Skip to content
Back to announcement

20250702_SMAR_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31910662_lamp1.pdf

Listing Text extracted SMAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 567

Page 1
                                                                                                    JADWAL
  Tanggal Efektif                                            :                           25 Juni 2025   Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                         :                               2 Juli 2025
  Masa Penawaran Umum                                        :                           26 Juni 2025   Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah                :                               2 Juli 2025
  Tanggal Penjatahan                                         :                           30 Juni 2025   Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                :                               3 Juli 2025

  OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS
  INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

  PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG
  KOMPETEN.

  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
  SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                             PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY TBK
                                                                                        Kegiatan Usaha Utama:
        Bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit, perindustrian pengolahan kelapa sawit dan pemurnian minyak kelapa sawit, perdagangan produk berbasis kelapa sawit, jasa pengelolaan, dan
                                                                              pengangkutan produk berbasis kelapa sawit
                                                                                   Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                          Perseroan dan Entitas Anak memiliki 14 pabrik dan 6 gudang
                                                                                                     Kantor:
                                                                                   Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 28 – 30
                                                                                             Jl. MH. Thamrin No. 51
                                                                                                  Jakarta 10350
                                                                                           Telepon : (021) 5033 8899
                                                                                          Website: www.smart-tbk.com
                                                                                         Email: investor@smart-tbk.com
                                                               PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V SMART
                                                       DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
                                                                                  (“OBLIGASI BERKELANJUTAN”)
                                         DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                                  OBLIGASI BERKELANJUTAN V SMART TAHAP I TAHUN 2025
                                              DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
                                                                                         DAN
                                                         PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SMART
                                           DENGAN JUMLAH DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                            (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN”)
                                         DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                                 SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SMART TAHAP I TAHUN 2025
                                          DENGAN JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh
koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi pada saat tanggal jatuh tempo.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2025, sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 2 Juli 2030.

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kewajiban kepada
Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan Cicilan
Imbalan Ijarah sebesar Rp37.500.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) per tahun atau setara dengan 7,5% dari Sisa Imbalan Ijarah per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 5 (lima) tahun
sejak Tanggal Emisi. Pelunasan jumlah Sisa Imbalan Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah pada saat tanggal jatuh tempo. Cicilan
Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 2 Oktober
2025, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 2 Juli 2030. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.

             OBLIGASI BERKELANJUTAN V SMART DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SMART TAHAP II DAN/ATAU TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.

                                                                        PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
  OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK
  BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB
  UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA
  SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN
  ADA DI KEMUDIAN HARI.

  PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DI MANA
  PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL
  PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN
  DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH
  MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI
  DAN SUKUK IJARAH ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

  PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG
  DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH PERUBAHAN IKLIM. RISIKO USAHA SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.

  RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM
  INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                                      DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI:
                                                                        PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
                                                                idAA- (Double A Minus) dan idAA-(sy) (Double A Minus Syariah)
                                       UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI

                                           OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                                 EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                                                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH




        PT BCA SEKURITAS                   PT BNI SEKURITAS                  PT BRI DANAREKSA               PT CIMB NIAGA SEKURITAS                 PT RHB SEKURITAS                 PT SUCOR SEKURITAS
                                                                                 SEKURITAS                                                             INDONESIA

                                                                                                 WALI AMANAT
                                                                                               PT BANK MEGA Tbk

                                                                         Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 Juni 2025
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025 dengan nilai pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap
I Tahun 2025 dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah)
kepada OJK dengan surat No. 022/SMART-IR/III/2025 tanggal 11 Maret 2025 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam
Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64
Tahun 1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023, Tambahan
No. 6845, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM”).

Perseroan berencana untuk mencatat Obligasi dan Sukuk Ijarah pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI") berdasarkan persetujuan
prinsip yang diterbitkan oleh BEI sebagaimana termaktub dalam Surat No. S-03375/BEI.PP2/04-2025 tanggal 14 April 2025.
Perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk. Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan
pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan/atau
Sukuk Ijarah wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah yang sebagian dicantumkan pada Bab I dalam
Prospektus ini tentang Penawaran Umum dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data
yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor
Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi tidak diperkenankan untuk memberi keterangan dan/atau
membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan
tertulis dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek.

PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT
Sucor Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal
dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak
langsung sesuai dengan definisi “Afiliasi” dalam ketentuan Pasal 22 angka 1 UUP2SK.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka
Penawaran Umum ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data, pendapat dan laporan yang disajikan dalam
Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di wilayah Republik Indonesia serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing.

 PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU
 PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA
 MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK
 MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
 TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-
 UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT ATAU YURISDIKSI DI LUAR
 REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.

 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI
 DAN FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.

 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
 KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR
 SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI DAN
 SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI

DEFINISI DAN SINGKATAN............................................................................................................................ III
I.    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN ................................................................................................ 1
II.   RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ..................... 38
III. PERNYATAAN UTANG .......................................................................................................................... 42
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ................................................................................................. 60
V.    ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ............................................................................. 65
VI. FAKTOR RISIKO .................................................................................................................................. 100
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN .................................... 110
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK SERTA KEGIATAN USAHA,
      KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA ........................................................................................ 111
      1.  RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN ................................................................................................ 111
      2.  KEGIATAN USAHA ...................................................................................................................... 112
      3.  STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM ............................................................. 119
      4.  PERIZINAN PERSEROAN ............................................................................................................. 120
      5.  PENGURUSAN DAN PENGAWASAN ........................................................................................... 140
      6.  TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG) ................................... 154
      7.  STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN ........................................................................................ 173
      8.  SUMBER DAYA MANUSIA .......................................................................................................... 174
      9.  STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN
          DENGAN PEMEGANG SAHAM ................................................................................................... 186
      10. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA..................................................... 189
      11. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK AFILIASI ................................................... 231
      12. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI ......................................................................................... 233
      13. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP DAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL............................. 235
      14. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM PERSEROAN BERBENTUK BADAN
          HUKUM ...................................................................................................................................... 254
      15. INFORMASI MENGENAI ENTITAS ANAK .................................................................................... 256
      16. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY/CSR) ................................. 301
      17. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, ENTITAS ANAK, DEWAN KOMISARIS DAN
          DIREKSI PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK ................................................................................. 303
      18. ASURANSI .................................................................................................................................. 303
      19. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN........................................................... 317
      20. PERSAINGAN .............................................................................................................................. 325
      21. PEMASARAN DAN JARINGAN PEMASARAN .............................................................................. 326
      22. PROSPEK USAHA PERSEROAN ................................................................................................... 329
      23. STRATEGI USAHA ....................................................................................................................... 332
      24. PENERAPAN PRODUKSI MINYAK SAWIT YANG BERTANGGUNG JAWAB .................................. 334
      25. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN .............. 337
      26. KETERGANTUNGAN TERHADAP KONTRAK INDUSTRIAL, KOMERSIAL, ATAU KEUANGAN,
          TERMASUK KONTRAK DENGAN PELANGGAN, PEMASOK, DAN/ATAU PEMERINTAH ............... 337



                                                                            i
Page 4
IX. PERPAJAKAN...................................................................................................................................... 339
X.     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH .......................................................................... 341
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM RANGKA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK
    IJARAH… ............................................................................................................................................ 343
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT .......................................................................................... 346
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH................................................................... 359
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
     IJARAH ............................................................................................................................................... 366
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM .......................................................................................................... 367
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN ........ 368




                                                                              ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”               :   Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK dalam Pasal
                             22 angka 1, yaitu:
                             a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
                                 kedua, baik secara horizontal maupun vertical, yaitu hubungan
                                 seseorang dengan:
                                 1. suami atau istri;
                                 2. orang tau dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                                 3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                                     cucu;
                                 4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                                     saudara yang bersangkutan; atau
                                 5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                             b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
                                 baik secara horizontal maupun vertical, yaitu hubungan seseorang
                                 dengan:
                                 1. orang tua dan anak;
                                 2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                                 3. saudara dari orang yang bersangkutan.
                             c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris
                                 dari pihak tersebut;
                             d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1
                                 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
                                 pengawas yang sama;
                             e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                                 langsung dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan
                                 oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
                                 pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                             f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                                 baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
                                 menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
                                 yang sama; atau
                             g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
                                 pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
                                 kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
                                 dari perusahaan tersebut.

“Agen Pembayaran”        :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, yang membuat
                             Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan, yang berkewajiban
                             untuk:
                             a.   membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
                                  pelunasan Pokok Obligasi termasuk Denda (jika ada) kepada
                                  Pemegang Obligasi;
                             b. membantu melaksanakan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
                                  dan/atau Sisa Imbalan Ijarah termasuk Kompensasi Kerugian (jika
                                  ada) kepada Pemegang Sukuk Ijarah;
                             melalui Pemegang Rekening, untuk dan atas nama Perseroan
                             sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan
                             Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk.




                                          iii
Page 6
“Akad Ijarah”                :   Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali
                                 Amanat yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang
                                 tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan dengan
                                 memperhatikan ketentuan dalam POJK No. 53/2015, sebagaimana
                                 dituangkan dalam Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah
                                 Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                                 SMART Tahap I Tahun 2025 antara PT Sinar Mas Agro Resources and
                                 Technology Tbk (PT SMART Tbk) dan Pemegang Sukuk Ijarah
                                 Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025 tanggal 20 Juni 2025, dibuat
                                 di bawah tangan, bermeterai cukup, dimana Perseroan mengalihkan hak
                                 atas manfaat dari Objek Ijarah.

“Akad Wakalah”               :   Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali
                                 Amanat yang memuat hak dan kewajiban masing masing pihak yang
                                 tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, sebagaimana
                                 dituangkan dalam Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Wakalah
                                 Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                                 SMART Tahap I Tahun 2025 antara Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                                 I SMART Tahap I Tahun 2025 dan PT Sinar Mas Agro Resources and
                                 Technology Tbk tanggal 20 Juni 2025, dibuat di bawah tangan,
                                 bermeterai cukup, dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No.
                                 53/2015.

“Bank Kustodian”             :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan Bapepam atau
                                 Bapepam dan LK atau OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai
                                 Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

“BNRI”                       :   Berarti Berita Negara Republik Indonesia.

“Bunga Obligasi”             :   Berarti bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                                 Pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian
                                 Perwaliamanatan.

“Bursa Efek atau BEI”        :   Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
                                 sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak
                                 lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka, yang
                                 dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
                                 Selatan.

“Cicilan Imbalan Ijarah”     :   Berarti bagian dari Imbalan Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh
                                 Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagai imbalan atas manfaat
                                 yang diterima oleh Perseroan dari pihak ketiga sesuai dengan ketentuan
                                 dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“CPO”                        :   Berarti Crude Palm Oil atau Minyak Kelapa Sawit.

“Daftar Pemegang Rekening”   :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
                                 tentang kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah oleh Pemegang
                                 Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening di KSEI yang
                                 memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi
                                 dan/atau Sukuk Ijarah, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang




                                              iv
Page 7
                      Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah berdasarkan data-data yang diberikan
                      oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

“Denda”           :   Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
                      kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
                      sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari
                      jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak
                      hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang
                      harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
                      ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
                      Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

“Dokumen Emisi”   :   Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk
                      Ijarah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk Ijarah, Pengakuan
                      Utang, Pengakuan Kewajiban, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
                      Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Sukuk Ijarah,
                      Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah Di KSEI, Persetujuan
                      Prinsip dari BEI, Prospektus dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat
                      dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, termasuk dokumen-
                      dokumen yang disyaratkan oleh Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No.
                      36/2014.

“Efek”            :   Berarti surat berharga atau kontak investasi baik dalam bentuk
                      konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
                      teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara
                      langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari
                      penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap
                      derivatif atas efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di
                      pasar modal, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

“Efek Syariah”    :   Berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan peraturan
                      pelaksanaannya yang (i) akad, cara Pengelolaan kegiatan usaha; (ii) aset
                      yang menjadi landasan akad, cara Pengelolaan kegiatan usaha dan/atau
                      (iii) aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitannya,
                      memenuhi prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal.

“Emisi”           :   Berarti penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh Perseroan untuk
                      ditawarkan dan dijual kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.

“Entitas Anak”    :   Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
                      laporan keuangan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang
                      berlaku di Indonesia.

“FKP”             :   Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan
                      atas nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
                      Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada pemesan melalui Penjamin Emisi
                      Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“Force Majeure”   :   Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
                      kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
                      gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia yang
                      mempunyai akibat negatif secara material terhadap kemampuan



                                   v
Page 8
                        masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
                        Perjanjian Perwaliamanatan.

“FPPO”              :   Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang
                        harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
                        Penjamin Emisi Obligasi.

“FPPSI”             :   Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah yaitu formulir yang
                        harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
                        Penjamin Emisi Sukuk Ijarah.

“Gagal Bayar”       :   Berarti kondisi di mana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban
                        keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
                        besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.

“Harga Penawaran”   :   Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan/atau
                        nilai Sisa Imbalan Sukuk Ijarah.

“Hari Bursa”        :   Berarti hari-hari di mana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
                        perdagangan Efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara
                        Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek
                        tersebut.

“Hari Kalender”     :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
                        Gregorian tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
                        nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                        Indonesia.

“Hari Kerja”        :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
                        yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja
                        biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
                        Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.

“HGB”               :   Berarti Hak Guna Bangunan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
                        Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

“HGU”               :   Berarti Hak Guna Usaha sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
                        No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

“Jaminan”           :   Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
                        seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang
                        tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
                        hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah ini
                        sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
                        undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
                        adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
                        lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-
                        hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
                        Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

“Jumlah Terutang”   :   Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                        Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian
                        Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah,


                                     vi
Page 9
                                  serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan
                                  Penawaran Umum Obligasi dan/atau Sukuk termasuk tetapi tidak
                                  terbatas pada Pokok Obligasi, Sisa Imbalan Ijarah, Bunga Obligasi, Cicilan
                                  Imbalan Ijarah, Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada)
                                  serta Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.

“KAP”                         :   Berarti Kantor Akuntan Publik.

“Kemenhum”                    :   Berarti Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“KKPA”                        :   Berarti Kredit Koperasi Primer untuk Anggota.

“Kompensasi Kerugian Akibat   :   Berarti sejumlah dana yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Keterlambatan”                    Pemegang Sukuk Ijarah sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan
                                  pemenuhan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati atas
                                  Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah
                                  di mana dalam hal ini tidak ada unsur kesalahan dari Pemegang Sukuk
                                  Ijarah serta Pemegang Sukuk Ijarah dirugikan sebagai akibat dari
                                  kelalaian atau keterlambatan tersebut dengan jumlah pembayaran
                                  sebesar biaya/kerugian riil sebagaimana diatur dalam ketentuan Fatwa
                                  DSN-MUI No. 43/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh) dan
                                  Fatwa DSN-MUI No. 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai
                                  Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah An-
                                  Nukul), Pemegang Sukuk Ijarah membatasi diri untuk mengenakan
                                  besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Kelalaian Perseroan dalam
                                  melaksanakan kewajiban untuk pembayaran pendapatan Cicilan
                                  Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan yaitu maksimum sebesar 1% (satu
                                  persen) per tahun di atas tingkat Cicilan Imbalan Ijarah dari jumlah dana
                                  yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
                                  keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus
                                  dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dengan
                                  ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
                                  Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

“Konfirmasi Tertulis”         :   Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk
                                  Ijarah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang
                                  Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan
                                  Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah dan konfirmasi tersebut
                                  menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah untuk
                                  mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi,
                                  Cicilan Imbalan Ijarah, Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lain
                                  yang berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“Konfirmasi Tertulis Untuk    :   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Ijarah yang
RUPO/RUPSI” atau “KTUR”           diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi/Sukuk Ijarah melalui
                                  Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO/RUPSI atau
                                  meminta diselenggarakannya RUPO/RUPSI, dengan memperhatikan
                                  ketentuan-ketentuan KSEI.

“KSEI”                        :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta,
                                  yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan
                                  Penyelesaian yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi
                                  Pemegang Rekening yang dalam Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah ini


                                               vii
Page 10
                                 bertugas untuk menyimpan dan mengadministrasikan penyimpanan
                                 Obligasi dan Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek
                                 Bersifat Utang dan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI
                                 dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
                                 Pembayaran.

“Kustodian”                      Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek Obligasi/Sukuk Ijarah dan
                                 harta lain yang berkaitan dengan efek Obligasi/Sukuk Ijarah serta jasa
                                 lainnya termasuk menerima dividen, bunga, Cicilan Imbalan Ijarah dan
                                 hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang
                                 rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUP2SK,
                                 yang meliputi Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Perusahaan
                                 Efek, atau Bank Umum yang telah mendapat Persetujuan OJK.

“Manajer Penjatahan”         :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi dan
                                 Sukuk Ijarah menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan
                                 Nomor IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam
                                 Penawaran Umum. Dalam penawaran umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                 ini adalah PT Sucor Sekuritas.

“Masa Penawaran”             :   Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
                                 pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam
                                 Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
                                 Ijarah.

“Masyarakat”                 :   Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
                                 Negara Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing
                                 yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang
                                 bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.

“Menhum”                         Berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (dahulu dikenal dengan nama
                                 Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-
                                 undangan Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                                 Republik Indonesia atau nama lainnya).

“Minyak Sawit”               :   Berarti produk kelapa sawit yang telah diproses ke dalam bentuk minyak.

“Nilai Pengalihan”           :   Berarti nilai pengalihan Obyek Ijarah dengan jumlah sebanyak-
                                 banyaknya sebesar Rp[●],- ([●] Rupiah) atau sejumlah Sisa Imbalan Ijarah
                                 dengan tata cara sesuai yang ditentukan dalam Perjanjian
                                 Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“Obligasi”                   :   Berarti Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025.

“Obligasi Berkelanjutan V”   :   Berarti Obligasi Berkelanjutan V SMART, yang akan ditawarkan oleh
                                 Penjamin Emisi Efek kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum
                                 Berkelanjutan dengan target dana yang akan dihimpun sebesar
                                 Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah).

“Obyek Ijarah”               :   Berarti hak manfaat atas jasa pengelolaan perkebunan dengan perincian
                                 dan spesifikasi yang terdapat pada Lampiran Akad Ijarah.




                                              viii
Page 11
“Obyek Ijarah Pengganti/Tambahan” :   Berarti obyek ijarah pengganti atau tambahan karena adanya penurunan
                                      nilai dari Obyek Ijarah.

“OJK”                             :   Berarti Otoritas Jasa Keuangan yaitu lembaga yang independen, yang
                                      mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                                      pemeriksaan, dan penyidikan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar
                                      Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan
                                      Lembaga Jasa Keuangan Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-
                                      Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas
                                      Jasa Keuangan sebagaimana diubah dengan UUP2SK.

“Pemegang Obligasi”               :   Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                                      Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek pada
                                      KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.

“Pemegang Rekening”               :   Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
                                      KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau
                                      pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan UUPM,
                                      UUP2SK dan peraturan KSEI.

“Pemegang Sukuk Ijarah”           :   Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk Ijarah
                                      dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh dari Cicilan Imbalan
                                      Ijarah yang disimpan dan diadministrasikan dalam, terdiri dari: (i)
                                      Pemegang Rekening Efek pada KSEI atau yang melakukan investasi
                                      langsung atas Sukuk Ijarah dan/atau (ii) Masyarakat yang melakukan
                                      investasi atas Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening Efek pada KSEI
                                      melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.

“Pemeringkat”                     :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia atau perusahaan pemeringkat
                                      Efek lain yang terdaftar di OJK.

“Pemerintah”                      :   Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.

“Penawaran Awal”                  :   Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
                                      menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
                                      mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
                                      akan ditawarkan dan/atau struktur Obligasi dan Sukuk Ijarah termasuk
                                      perkiraan Denda dan kompensasi kerugian sesuai dengan POJK No.
                                      23/2017 dan dengan memperhatikan Peraturan No. IX.A.2.

“Penawaran Umum”                  :   Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan
                                      oleh Perseroan untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata
                                      cara yang diungkapkan dalam UUP2SK dan peraturan pelaksanaannya.

“Penawaran Umum Berkelanjutan”    :   Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan
                                      oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Efek untuk menjual Obligasi dan
                                      Sukuk Ijarah kepada Masyarakat berdasarkan tatacara yang diatur dalam
                                      UUPM, Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014, peraturan pelaksanaannya
                                      dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk
                                      Ijarah.

“Pengakuan Kewajiban”             :   Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
                                      Ijarah, sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Kewajiban Sukuk


                                                   ix
Page 12
                                         Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025 No. 26 tanggal 20 Juni
                                         2025 yang dibuat di hadapan M. Nova Faisal, Notaris di Jakarta.

“Pengakuan Utang”                    :   Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
                                         sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi
                                         Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025 No. 22 tanggal
                                         Juni 2025 yang dibuat dihadapan M. Nova Faisal, Notaris di Jakarta.

“Penitipan Kolektif”                 :   Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
                                         pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana
                                         dimaksud dalam UUP2SK.

“Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk   :   Berarti Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
Ijarah atau Penjamin Emisi Efek”         membuat kontrak dengan Perseroan untuk melakukan Penawaran
                                         Umum atas nama Perseroan dengan kesanggupan penuh (full
                                         commitment) dan melakukan pembayaran kepada Perseroan, yang
                                         ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Emisi Obligasi dan
                                         Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, yang dalam hal ini PT BCA
                                         Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga
                                         Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT Sucor Sekuritas.

“Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi   :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran
dan Sukuk Ijarah atau Penjamin           Umum, yang dalam hal ini PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Pelaksana Emisi Efek”                    Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT RHB Sekuritas
                                         Indonesia, dan PT Sucor Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat dan
                                         ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.

“Peraturan No. IX.A.1”               :   Berarti Peraturan No. IX.A.1 Lampiran Peraturan No. Kep-690/BL/2011
                                         tanggal 30 Desember 2011 tentang Ketentuan Umum Pengajuan
                                         Pernyataan Pendaftaran.

“Peraturan No. IX.A.2”               :   Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Peraturan No. Kep-122/BL/2009
                                         tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
                                         Penawaran Umum.

“Perjanjian Agen Pembayaran          :   Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 09 tanggal 10 Maret 2025
Obligasi”                                yang dibuat di hadapan M. Nova Faisal, Notaris di Jakarta, antara
                                         Perseroan dan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi
                                         dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan UUPM serta Peraturan OJK.

“Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk :      Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 10 tanggal 10 Maret 2025
Ijarah”                                  yang dibuat di hadapan M. Nova Faisal, Notaris di Jakarta, antara
                                         Perseroan dan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran Cicilan Imbalan
                                         Ijarah dan/atau Pelunasan Sisa Imbalan ijarah.

“Perjanjian Penjaminan Emisi         :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan V
Obligasi”                                SMART Tahap I Tahun 2025 No. 05 tanggal 10 Maret 2025 junctis Akta
                                         Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan V
                                         SMART Tahap I Tahun 2025 No. 03 tanggal 9 April 2025, Akta Addendum
                                         II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan V SMART
                                         Tahap I Tahun 2025 No. 03 tanggal 8 Mei 2025 dan Akta Addendum III
                                         Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap
                                         I Tahun 2025 No. 23 tanggal 20 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat


                                                       x
Page 13
                                          dihadapan M. Nova Faisal, Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan
                                          Penjamin Emisi Efek.

“Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk :      Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan
Ijarah”                                   I SMART Tahap I Tahun 2025 No. 08 tanggal 10 Maret 2025 junctis Akta
                                          Addendum I Perjanjian Penjamin Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                                          SMART Tahap I Tahun 2025 No. 06 tanggal 9 April 2025, Akta Addendum
                                          II Perjanjian Penjamin Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART
                                          Tahap I Tahun 2025 No. 06 tanggal 8 Mei 2025 dan Akta Addendum III
                                          Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART
                                          Tahap I Tahun 2025 No. 27 tanggal 20 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat
                                          dihadapan M. Nova Faisal, Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan
                                          Penjamin Emisi Efek.

“Perjanjian Perwaliamanatan           :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V
Obligasi”                                 SMART Tahap I Tahun 2025 No. 04 tanggal 10 Maret 2025 junctis Akta
                                          Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V
                                          SMART Tahap I Tahun 2025 No. 02 tanggal 9 April 2025, Akta Addendum
                                          II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I
                                          Tahun 2025 No. 02 tanggal 8 Mei 2025 dan Akta Addendum III Perjanjian
                                          Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025
                                          No. 21 tanggal 20 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan M. Nova
                                          Faisal, Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali Amanat.

“Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk :       Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Ijarah”                                   SMART Tahap I Tahun 2025 No. 07 tanggal 10 Maret 2025 junctis Akta
                                          Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                                          SMART Tahap I Tahun 2025 No. 05 tanggal 9 April 2025, Akta Addendum
                                          II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap
                                          I Tahun 2025 No. 05 tanggal 8 Mei 2025 dan Akta Addendum III
                                          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I
                                          Tahun 2025 No. 25 tanggal 20 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di
                                          hadapan M. Nova Faisal, Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali
                                          Amanat.

“Perjanjian Pendaftaran Obligasi di   :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
KSEI”                                     pendaftaran Obligasi di KSEI dengan No. SP-017/OBL/KSEI/0125 tanggal
                                          10 Maret 2025, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.

“Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah :    Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
di KSEI”                                  pendaftaran Obligasi di KSEI dengan No. SP-006/SKK/KSEI/0125 tanggal
                                          6 Maret 2025, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.

“Pernyataan Penawaran Umum            :   Berarti:
Berkelanjutan”                            a.   Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                                               Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025 No. 01 tanggal 8 Mei
                                               2025 junctis Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                                               Obligasi Berkelanjutan V SMART No. 20 tanggal 20 Juni 2025, yang
                                               seluruhnya dibuat di hadapan M. Nova Faisal, Notaris di Jakarta;
                                               dan
                                          b. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                               Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025 No. 04 tanggal 8 Mei
                                               2025 junctis Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan


                                                       xi
Page 14
                                           Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART No. 24 tanggal 20 Juni 2025,
                                           yang seluruhnya dibuat di hadapan M. Nova Faisal, Notaris di
                                           Jakarta.

“Pernyataan Pendaftaran”          :   Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
                                      dalam rangka Penawaran Umum, sebagaimana dimaksud dalam
                                      UUP2SK.

“Pernyataan Pendaftaran Menjadi   :   Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran
Efektif”                              sesuai dengan ketentuan UUP2SK dan POJK No.45/2024, yaitu
                                      Pernyataan Pendaftaran dapat menjadi efektif pada hari kerja ke-20
                                      (kedua puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap
                                      atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK.

“Perseroan”                       :   Berarti PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. yang disingkat
                                      PT SMART Tbk., suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
                                      hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat.

“Perusahaan Asosiasi”             :   Berarti perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
                                      secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah penyertaan di
                                      bawah 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
                                      dalam perusahaan yang bersangkutan.

“Persetujuan Prinsip Dari BEI”    :   Berarti persetujuan prinsip yang diterbitkan oleh BEI sebagaimana
                                      termaktub dalam Surat No. S-03375/BEI.PP2/04-2025 tanggal 14 April
                                      2025 Perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan
                                      Sukuk.

“Piutang Lancar”                  :   Berarti piutang Perseroan berupa piutang dari kegiatan usaha Perseroan
                                      sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, yang telah jatuh tempo atau
                                      belum dibayar dalam waktu 90 (sembilan puluh) Hari Kalender dari
                                      tanggal jatuh tempo angsuran masing-masing piutang tersebut.

“PK”                              :   Berarti Palm Kernel atau inti sawit.

“PKO”                             :   Berarti Palm Kernel Oil atau minyak inti sawit.

“POJK No. 33/2014”                :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal
                                      8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
                                      Perusahaan Publik.

“POJK No. 34/2014”                :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal
                                      8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
                                      Perusahaan Publik.

“POJK No. 35/2014”                :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal
                                      8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
                                      Perusahaan Publik.

“POJK No. 36/2014”                :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan NO. 36/POJK.04/2014 tanggal
                                      8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
                                      Utang dan/atau Sukuk.




                                                   xii
Page 15
“POJK No. 15/2015”   :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2015 tanggal
                         3 November 2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

“POJK No. 18/2015”   :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2015 tanggal
                         3 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

“POJK No. 30/2015”   :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tanggal
                         22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
                         Penawaran Umum.

“POJK No. 55/2015”   :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal
                         23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
                         Kerja Komite Audit.

“POJK No. 56/2015”   :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tanggal
                         23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan
                         Piagam Unit Audit Internal.

“POJK No. 7/2017”    :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14
                         Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
                         Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau
                         Sukuk.

“POJK No. 9/2017”    :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14
                         Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas
                         Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

“POJK No. 23/2017”   :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2017 tanggal
                         21 Juni 2017 tentang Prospektus Awal dan Info Memo.

“POJK No. 3/2018”    :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26
                         Maret 2018 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

“POJK No. 15/2020”   :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal
                         20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
                         Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

“POJK No. 17/2020”   :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tanggal
                         21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK No. 19/2020”   :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tanggal
                         22 April 2020 tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai
                         Wali Amanat.

“POJK No. 20/2020”   :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tanggal
                         22 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
                         dan/atau Sukuk.

“POJK No. 42/2020”   :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal
                         2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
                         Kepentingan.




                                     xiii
Page 16
“POJK No. 49/2020”          Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tanggal
                            11 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau
                            Sukuk.

“POJK No. 45/2024”      :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 Tahun 2024 tanggal 31
                            Desember 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
                            Perusahaan Publik.

“Pokok Obligasi”        :   Berarti seluruh jumlah pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebesar
                            Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), di mana jumlah pokok
                            tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
                            dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi
                            sebagaaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.

“Produk Kelapa Sawit”   :   Berarti CPO, PK, PKO, Olein, Stearin, Palm Fatty Acid Distillate (PFAD),
                            Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO), Refined Bleaced
                            Deodorized Olein (RBDOL) dan Refined Bleached Deodorized Stearin
                            (RBDST) beserta turunannya.

“Program Plasma”        :   Berarti pola pelaksanaan pengembangan perkebunan dengan
                            menggunakan perkebunan besar sebagai inti yang membantu dan
                            membimbing perkebunan rakyat di sekitarnya sebagai plasma.

“Prospektus”            :   Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum
                            atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disusun oleh Perseroan bersama-
                            sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan
                            tujuan agar masyarakat membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah yang wajib
                            disusun sesuai dengan peraturan di sektor Pasar Modal termasuk
                            ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014 dan POJK No.
                            9/2017.

“Prospektus Awal”       :   Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
                            Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
                            Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai nominal,
                            jumlah dan harga penawaran Efek, penjaminan emisi Efek, tingkat suku
                            bunga obligasi, Cicilan Imbalan Ijarah atau hal lain yang berhubungan
                            dengan persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan.

“Prospektus Ringkas”    :   Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal.

“RBDPO”                 :   Berarti Refined Bleached Deodorized Palm Oil.

“RBDOL”                 :   Berarti Refined Bleached Deodorized Olein.

“RBDST”                 :   Berarti Refined Bleached Deodorized Stearin.

“Rekening Efek”         :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
                            dan/atau dana milik Pemegang Obligasi/Sukuk Ijarah yang
                            diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek
                            berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani
                            Pemegang Obligasi/Sukuk Ijarah, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.




                                         xiv
Page 17
“RUPO”                            :   Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
                                      Perjanjian Perwaliamanatan.

“RUPS”                            :   Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
                                      dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

“RUPSI”                           :   Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam
                                      Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“RUPSLB”                          :   Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang
                                      diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

“Satuan Pemindahbukuan”           :   Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dapat
                                      dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya yaitu
                                      senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satu satuan
                                      pemindahbukuan Obligasi dan Sukuk Ijarah mempunyai hak untuk
                                      mengeluarkan 1 (satu) suara

“Satuan Perdagangan”              :   Berarti satuan pemesanan pembelian/perdagangan Obligasi dan Sukuk
                                      Ijarah dengan jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta
                                      Rupiah) dan/atau kelipatannya.

“Sertifikat Jumbo Obligasi”       :   Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan di KSEI dan diterbitkan
                                      atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
                                      Obligasi melalui Pemegang Rekening.

“Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah”   :   Berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dan
                                      diterbitkan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan
                                      Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening.

“Sisa Imbalan Ijarah”             :   Jumlah keseluruhan dana yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada
                                      Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                      Ijarah, yang belum dibayar kembali pada suatu waktu tertentu, dengan
                                      jumlah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), di mana
                                      nilai Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                                      pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dan/atau pelaksanaan
                                      pembelian kembali sebagai pelunasan Sisa Imbalan Ijarah sebagaimana
                                      dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah.

“Suara”                           :   Berarti hak suara yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi atau Pemegang
                                      Sukuk Ijarah dalam RUPO atau RUPSI sesuai dengan ketentuan yang
                                      diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
                                      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“Sukuk”                           :   Berarti Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang
                                      bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak
                                      terbagi (syuyu’/undivided share), atas aset yang mendasarinya.

“Sukuk Ijarah Berkelanjutan I”    :   Berarti Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART, yang akan ditawarkan oleh
                                      Penjamin Emisi Efek kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum
                                      Berkelanjutan dengan jumlah dana yang akan dihimpun sebesar
                                      Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar Rupiah).



                                                   xv
Page 18
“Sukuk Ijarah”                       :   Berarti Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025.

“Tanam Klonal Eka 1”                 :   Berarti material tanam kelapa sawit unggulan dengan nama Eka 1 yang
                                         dikembangkan dengan metode klonal.

“Tanam Klonal Eka 2”                 :   Berarti material tanam kelapa sawit unggulan dengan nama Eka 2 yang
                                         dikembangkan dengan metode klonal.

“Tanggal Emisi”                      :   Berarti Tanggal Pembayaran hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dari
                                         Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Perseroan
                                         yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi, yaitu pada tanggal
                                         distribusi Efek secara elektronik.

“Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi”   :   Berarti tanggal di mana seluruh jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh
                                         tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                         sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui
                                         Agen Pembayaran.

“Tanggal Pembayaran”                 :   Berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                         kepada Perseroan yang telah disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dan
                                         Sukuk Ijarah melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                         kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
                                         Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, yang juga merupakan Tanggal
                                         Emisi.

“Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi” :    Berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
                                         dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum
                                         dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran.

“Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan :    Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
Ijarah”                                  kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak, yang ditentukan
                                         berdasarkan Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran
                                         dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                         Sukuk Ijarah.

“Tanggal Pelunasan Kembali Sisa      :   Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Sisa Imbalan
Imbalan Ijarah”                          Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                                         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“Tanggal Penjatahan”                 :   Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                         kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah yaitu tanggal 30
                                         Juni 2025.

“TBM”                                :   Berarti tanaman belum menghasilkan.

“TM”                                 :   Berarti tanaman menghasilkan.

“Tim Ahli Syariah”                   :   Berarti tim yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian syariah atas
                                         produk atau jasa syariah di Pasar Modal yang diterbitkan atau
                                         dikeluarkan perusahaan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 5
                                         /POJK.04/2021 tentang Ahli Syariah Pasar Modal.




                                                     xvi
Page 19
“Utang”         :   Berarti utang-utang Perseroan yang menimbulkan           kewajiban
                    pembayaran bunga atau kewajiban tetap lainnya.

“UUP2SK”        :   Berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023
                    tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran
                    Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan No. 6845.

“UUPM”          :   Berarti Undang-undang No. 8 tahun 1995, tanggal 10 Nopember 1995
                    tentang Pasar Modal, yang diumumkan dalam Lembaran Negara
                    Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608
                    sebagaimana telah diubah dengan UUP2SK, beserta peraturan-
                    peraturan pelaksanaannya.

“UUPT”          :   Berarti Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007
                    tentang Perseroan Terbatas yang diumumkan dalam Lembaran Negara
                    Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756
                    sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 6 tahun 2023
                    tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
                    No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, beserta
                    peraturan-peraturan pelaksanaannya.

“UUWDP”         :   Berarti Undang-undang No. 3 Tahun 1982 tanggal 1 Februari 1982
                    tentang Wajb Daftar Perusahaan yang diumumkan dalam Lembaran
                    Negara Republik Indonesia No. 3214 tahun 1982, Tambahan No. 3214.

“Wali Amanat”   :   Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan
                    Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK yang
                    pada saat ini adalah PT Bank Mega Tbk., berkedudukan di Jakarta.




                               xvii
Page 20
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

HORTIMART     : PT Hortimart Agrogemilang

KRESNA        : PT Kresna Duta Agroindo

LEIDONG       : PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia

PANIGORAN     : PT Perusahaan Perkebunan Panigoran

PRATAMA       : PT Pratama Ronaperintis

PROPERTINDO   : PT Propertindo Prima

SATYA         : PT Satya Kisma Usaha

SIP           : PT Sumber Indahperkasa

SOCI          : PT Soci Mas

SUPERAIR      : PT Sinar Mas Super Air

SBE           : PT Sinarmas Bio Energy

SSC           : PT Sinarmas Sentra Cipta

TAPIAN        : PT Tapian Nadenggan

UNIVERSAL     : PT Universal Transindo Mas

WAHANA        : PT Super Wahana Tehno




                                               xviii
Page 21
RINGKASAN

Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama dengan
keterangan yang lebih terperinci dan laporan keuangan konsolidasian beserta catatan atas laporan keuangan
konsolidasian yang tercantum dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat berdasarkan fakta dan pertimbangan yang
paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari
laporan keuangan konsolidasian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah kecuali dinyatakan lain dan disajikan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

1.   KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

Kegiatan Usaha

Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
disingkat PT SMART Tbk No. 32 tanggal 16 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Keputusannya No. AHU-0039440.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 18 Juni 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0134235.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 18 Juni 2025, kegiatan usaha Perseroan
berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah:

Kegiatan Usaha Utama Perseroan:

a.   Perkebunan Buah Kelapa Sawit.
     Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan,
     penanaman, pemeliharaan dan pemanenan buah kelapa sawit. Termasuk kegiatan pembibitan dan
     pembenihan tanaman buah kelapa sawit.
b.   Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati.
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan-bahan dari nabati menjadi minyak mentah (crude oil) yang
     masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain (kecuali minyak mentah kelapa
     sawit (crude palm oil) dan minyak mentah kelapa) termasuk juga industri hasil lemak dari nabati yang dapat
     digunakan sebagai bahan makanan, seperti minyak bunga matahari.
c.   Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil).
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan kelapa sawit menjadi minyak mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang
     masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
d.   Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil).
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan inti kelapa sawit menjadi minyak mentah inti (Crude Palm Kernel
     Oil/CPKO) yang masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
e.   Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit.
     Kelompok ini mencakup pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak mintah kelapa sawit olein (Crude
     Palm Olein) dan minyak mentah kelapa sawit stearin (Crude Palm Stearin) atau dari minyak mentah inti kelapa
     sawit menjadi minyak mentah inti kelapa sawit olein (Crude Palm Kernel Olein) dan minyak mentah inti kelapa
     sawit stearin (Crude Palm Kernel Stearin) yang masih perlu diolah lebih lanjut.
f.   Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit.
     Kelompok ini mencakup pemurnian minyak mentah dari kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa sawit
     (Refined Bleached Deodorized Palm Oil) atau dari minyak inti kelapa sawit menjadi minyak murni inti kelapa
     sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Oil) yang masih perlu diolah lebih lanjut.
g.   Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit.
     Kelompok ini mencakup usaha pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni kelapa sawit menjadi
     minyak murni kelapa sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) dan minyak murni kelapa sawit
     stearin (Refined Bleached Deodorized Palm Stearin).
h.   Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit.



                                                         xix
Page 22
     Kelompok ini mencakup usaha pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni inti kelapa sawit
     menjadi minyak murni inti kelapa sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Olein) dan minyak
     murni inti kelapa sawit stearin (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Stearin).
i.   Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit.
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lebih lanjut (pemurnian, pemucatan dan penghilangan bau yang
     tidak dikehendaki) dari minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi minyak goreng kelapa sawit yang siap
     dikonsumsi. Termasuk pengolahan Minyak Merah Kelapa Sawit (Red Palm Oil) dan/atau aktivitas penambahan
     zat tertentu pada minyak goreng untuk meningkatkan kualitas/nilai tambah.
j.   Industri Krimer Nabati.
     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan krimer nabati emulsi lemak nabati yang berasal dari kelapa atau
     kelapa sawit yang digunakan sebagai campuran makanan atau minuman.
k.   Industri Produk Makanan Lainnya.
     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan produk makanan lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain,
     seperti telur asin, soup dan kaldu, makanan yang tidak tahan lama, seperti sandwich, pizza mentah dan lainnya.
     Termasuk industri ragi, susu dan keju pengganti dari selain susu dan produk telur dan albumin telur, pangan
     diet khusus dewasa dan pangan keperluan medis khusus dewasa, seperti minuman untuk ibu hamil dan
     menyesui, makanan untuk penderita penyakit tertentu pangan protein produk Hydolised Vegetable Protein
     (HPV).
l.   Industri Ransum Makanan Hewan.
     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan berbagai macam ransum pakan ternak, unggas, ikan dan hewan
     lainnya.
m.   Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Hasil Pertanian.
     Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia dari hasil pertanian
     termasuk kayu getah (gum), Minyak Nabati Industri (IVO) dengan produk antara lain: asam alufamat, asam
     asetat, asam citrat, asam benzoat, fatty acid, fatty alcohol, glycerine, furfural, sarbitol, dan bahan kimia organik
     lainnya dari hasil pertanian. Kelompok ini juga mencakup pembuatan biofuel, arang kayu, arang batok kelapa
     dengan produk: biofuel cair (biodiesel dan bioethanol anhidrat), biohidrokarbon (minyak diesel nabati, minyak
     bensin nabati, minyak avtur/jet fuel nabati) dan bahan kimia resin / damar buatan berbasis bahan terbarukan
     (biobenzene, biotoluene dan bioxylene dan bioplymer - bioplastik dari bahan terbarukan).
n.   Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak.
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian tanaman buah mengandung minyak, seperti
     kelapa dan kelapa sawit. Termasuk perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.
o.   Perdagangan Besar Hasil Pertanian Dan Hewan Hidup Lainnya.
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum
     diklasifikasikan di tempat lain. Termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan baku pertanian, sisaan
     dan sampah pertanian, dan hasil ikutan pertanian yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan
     bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas.
p.   Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati.
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar minyak dan lemak nabati, termasuk margarin serta produk
     berbahan dasar lemak nabati seperti non-dairy cream, dan produk sejenis lainnya.
q.   Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya.
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman, hasil pertanian lainnya seperti
     tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah.
r.   Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia.
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia atau kimia pertanian.
s.   Perdagangan Besar Produk Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya.
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar produk lainnya yang belum tercakup dalam salah satu
     kelompok perdagangan besar di atas. Termasuk perdagangan besar serat atau fiber tekstil dan lain-lain,
     perdagangan besar batu mulia (berlian, intan, safir dan lain-lain).
t.   Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati Dan Hewani Lainnya.
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lainnya untuk minyak dan lemak, yang belum tercakup pada sub
     golongan Industri Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani (Bukan Kelapa dan Kelapa Sawit); Industri Kopra,
     Minyak Mentah dan Minyak Goreng Kelapa, dan Pelet Kelapa; sampai dengan Industri Minyak Mentah / Murni


                                                           xx
Page 23
     Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) dan Minyak Goreng Kelapa Sawit, seperti industri shorterning (minyak roti),
     industri minyak dan lemak dari binatang yang tidak dapat dimakan, produksi (linter) sisaan kapas, bungkil atau
     ampas dari hasil sisaan lainnya dari produksi minyak dan penyulingan minyak dari ikan dan mamalia laut.
u.   Industri Margarine.
     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan margarine dari minyak makan nabati.
v.    Pengadaan Gas Bio.
      Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan bakar gas yang dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai
      bahan bakar yang dihasilkan dari produk sampingan pertanian, perkebunan, peternakan, atau sampah/limbah
      dimana pembuatannya disertai usaha peningkatan mutu gas, seperti pemurnian, pencampuran dan proses
      lainnya.

Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan

a.   Aktivitas Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Sendiri.
     Kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang khusus digunakan untuk keperluan
     sendiri dalam pengembangan hobi dan latih diri.
b.   Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
     Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan
     organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan
     keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia;
     perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
     nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan
     agricultural economist pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi,
     program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk
     usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi
     manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
c.   Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya.
     Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah
     tangga yang tidak berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan
     fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran). Kelompok ini juga mencakup
     kegiatan penyedotan dan pembersihan tangki septik (perigi jamban), bak dan lubang pembuangan
     limbah/kotoran; pengumpulan air limbah dari toilet kimia (toilet portable, toilet pesawat, toilet kereta).
d.   Pengumpulan Air Limbah Berbahaya.
     Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah
     tangga yang berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan
     fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran). Kelompok ini juga mencakup
     kegiatan penyedotan dan pembersihan tangki, bak dan lubang pembuangan air limbah berbahaya.
e.   Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya.
     Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air
     limbah tidak berbahaya (mencakup air limbah industri dan rumah tangga, air dari kolam renang dan lain-lain)
     melalui saluran secara proses fisika, kimia dan biologi seperti pengenceran, penyaringan dan sedimentasi lain-
     lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan dan pembersihan saluran air limbah tidak berbahaya
     dan saluran pembuangannya.
f.   Treatment dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya.
     Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air
     limbah berbahaya; pengolahan air limbah berbahaya (mencakup air limbah industri dan rumah tangga dan lain-
     lain) melalui saluran secara proses fisika, kimia dan biologi seperti pengenceran, penyaringan dan sedimentasi
     dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan treatment dan pembersihan saluran air limbah berbahaya
     dan saluran pembuangannya.
g.   Industri Pupuk Pelengkap
     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pupuk yang mengandung mikro organisme atau formula pupuk yang
     berasal dari hasil samping industri yang mempunyai kandungan hara mikro sebagai komponen utama serta
     mengandung total unsur hara makro primer dalam jumlah rendah sampai sedang (kurang dari 30 persen).


                                                        xxi
Page 24
h.   Industri Pemberantas Hama (Formulasi).
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan aktif menjadi pemberantas hama (pestisida) dalam bentuk
     siap dipakai seperti insektisida, fungisida, rodentisida, herbisida, nematisida, molusida dan akarisida. Termasuk
     juga pembuatan disinfektan untuk pertanian dan kegunaan lainnya.
i.   Aktivitas Klinik Swasta.
     Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik
     perawatan secara rawat jalan dan rawat inap.
j.   Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal
     Kelompok ini mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini dengan program pendidikan bagi anak
     berusia 4 tahun sampai dengan 6 tahun dengan prioritas usia 5 dan 6 tahun, yang berlangsung selama satu
     sampai dua tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA) dan Bustanul
     Athfal (BA).
k.    Pembangkitan Tenaga Listrik
      Kelompok ini mencakup usaha memproduksi tenaga listrik melalui pembangkitan tenaga listrik yang
      menggunakan berbagai jenis sumber energi. Sumber energi fosil seperti batubara, gas, bahan bakar minyak,
      dan diesel. Sumber energi terbarukan seperti panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan
      air, gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut. Sumber energy hybrid yang menggabungkan sumber energi fosil
      dengan energi terbarukan, dan energi yang berasal dari teknologi energy storage.
l.    Penampungan dan Penyaluran Air Baku
      Kelompok ini mencakup usaha pengadaan dan penyaluran air baku untuk keperluan industri, pembangkit listrik
      dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan jaringan irigasi, namun tidak mencakup
      pengoperasian peralatan irigasi seperti alat penyemprot untuk keperluan pertanian.
m.    Angkutan Bermotor untuk Barang Umum
      Kelompok ini mencakup operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut
      lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick up, bak terbuka dan bak tertutup (box).
n.    Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus
      Kelompok ini mencakup operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor untuk barang yang secara
      khusus mengangkut satu jenis barang, seperti angkutan bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan,
      Liquefied Petroleum Gas (LPG), Lequefied Natural Gas (LNG), dan Compressed Natural Gas (CNG), angkutan
      barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, angkutan barang alat-alat berat, angkutan peti
      kemas, angkutan tumbuhan hidup, angkutan hewan hidup, dan pengangkutan kendaraan bermotor.
o.    Pergudangan dan Penyimpanan
      Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang
      tersebut dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil.
p.    Real Estate yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
      Kelompok ini mencakup usaha pembelian penjualan, persewaan, dan pengoperasian real estat baik yang
      dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian
      (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat
      atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau
      tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk
      penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa
      pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
q.    Aktivitas Perusahaan Holding
      Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang
      menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok
      tersebut. ”Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya
      mencakup jasa yang diberikan penasihan dan perunding dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.
r.    Aktivitas Kantor Pusat
      Kelompok ini mencakup pengawasan dan pengelolaan unit-unit perusahaan yang lain atau enterprise;
      pengusahaan strategi atau perencanaan organisasi dan pembuatan keputusan dari peraturan perusahaan atau
      enterprise. Unit-unit dalam kelompok ini melakukan kontrol operasi pelaksanaan dan mengelola operasi unit-
      unit yang berhubungan. Kegiatan yang termasuk dalam kelompok ini antara lain kantor pusat, kantor



                                                         xxii
Page 25
     administrasi pusat, kantor yang berbadan hukum, kantor distrik dan kantor wilayah dan kantor manajemen
     cabang.
s.   Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi
     Kelompok ini mencakup usaha penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik), yang
     diselenggarakan oleh swasta, berkaitan dengan bioteknologi.
t.   Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pertanian, Peternakan, dan Kehutangan
     Kelompok ini mencakup usaha penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik), yang
     diselenggarakan oleh swasta, berkaitan dengan ilmu pertanian, peternakan, dan kehutanan.
u.   Pendidikan Dasar/Ibdtidaiyah Swasta
     Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah dasar dan berlangsung selama enam tahun yang dikelola oleh
     swasta termasuk sekolah dasar keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Dasar,
     Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Luar Biasa Tingkat Dasar. Termasuk dalam kelompok ini adalah program
     pemberantasan buta huruf yang diselenggarakan pemerintah bagi anak-anak yang tidak mempunyai
     kesempatan bersekolah, juga pendidikan bagi anak-anak terbelakang pada jenjang pendidikan yang sederajat.
v.   Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta
     Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah pertama yang berlangsung selama tiga tahun yang
     dikelola oleh swasta termasuk sekolah menengah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti
     Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Luar Biasa Menengah Pertama.

Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana disebutkan di atas,
dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini adalah berusaha di bidang perkebunan kelapa sawit,
perindustrian pengolahan kelapa sawit dan pemurnian minyak kelapa sawit, perdagangan produk berbasis kelapa
sawit, jasa pengelolaan, dan pengangkutan produk berbasis kelapa sawit.

Kegiatan usaha Perseroan dan masing-masing Entitas Anak pada prinsipnya bergerak di bidang usaha yang sejenis
yaitu perkebunan kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit dan produk turunannya. Adapun perbedaan utama
kegiatan usaha Perseroan dan masing-masing Entitas Anak adalah sebagai berikut :
a. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan KRESNA adalah KRESNA tidak bergerak dalam kegiatan usaha industri
      pemurnian minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi berbagai produk turunan CPO yang dilakukan oleh
      Perseroan. KRESNA hanya melakukan kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan industri pengolahan kelapa
      sawit menjadi CPO dan PK.
b. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan LEIDONG adalah LEIDONG tidak bergerak dalam kegiatan usaha
      industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi berbagai produk turunan CPO yang dilakukan
      oleh Perseroan. LEIDONG hanya melakukan kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan industri pengolahan
      kelapa sawit menjadi CPO dan PK.
c. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan SATYA adalah SATYA tidak bergerak dalam kegiatan usaha industri
      pemurnian minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi berbagai produk turunan CPO yang dilakukan oleh
      Perseroan. SATYA hanya melakukan kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan industri pengolahan kelapa
      sawit menjadi CPO dan PK.
d. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan TAPIAN adalah TAPIAN tidak bergerak dalam kegiatan usaha industri
      pengolahan lebih lanjut minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi berbagai produk turunan CPO yang
      dilakukan oleh Perseroan. TAPIAN hanya melakukan kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan industri
      pengolahan kelapa sawit menjadi CPO dan PK.
e. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan SOCI adalah SOCI tidak bergerak dalam bidang perkebunan kelapa
      sawit maupun pengolahannya, hanya berfokus kepada Industri Oleokimia.
f.    Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan SBE adalah SBE tidak bergerak dalam bidang perkebunan kelapa
      sawit dan hanya berfokus kepada Industri kimia dasar organik dan energi terbarukan.
g. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan SSC adalah SSC tidak bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit
      maupun pengolahannya. SSC berfokus kepada kegiatan usaha jasa administrasi kantor, antara lain pengelolaan
      dan administrasi bidang keuangan dan akuntansi, sumber daya manusia, pengadaan barang dan/atau jasa, dan
      ketersediaan infrastruktur teknologi informasi.
h. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan Propertindo adalah Propertindo tidak bergerak dalam bidang
      perkebunan kelapa sawit maupun pengolahannya dan hanya berfokus kepada pengangkutan produk berbasis


                                                      xxiii
Page 26
     kelapa sawit.
i.   Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan Panigoran adalah Panigoran saat ini tidak memiliki kegiatan usaha
     yang aktif.

Contoh kegiatan usaha perkebunan yang dilakukan oleh Perseroan adalah Perseroan melakukan kegiatan
pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan buah kelapa sawit. Semua
contoh kegiatan usaha Perkebunan tersebut dilakukan oleh Perseroan dan bersama-sama dengan beberapa Entitas
Anak yaitu KRESNA, LEIDONG, SATYA, dan TAPIAN.

Contoh kegiatan usaha perindustrian yang dilakukan oleh Perseroan saat ini antara lain:
a. Industri pengolahan minyak mentah dan nabati;
b. Industri pengolahan Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO);
c. Industri pengolahan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (CPKO);
d. Industri pemisahan CPO dan CPKO;
e. Industri pemurnian CPO dan CPKO;
f.  Industri pemisahan Minyak Murni Kelapa Sawit (RBDPO);
g. Industri pemisahan Minyak Murni Inti Kelapa Sawit (RBDPKO);
h. Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit, krimer, dan margarin;
i.  Industri kimia dasar organik.

Semua contoh kegiatan usaha perindustrian tersebut dilakukan oleh Perseroan bersama-sama dengan beberapa
Entitas Anak yang terdiri dari:
i)   kegiatan industri pengolahan minyak mentah dan nabati dilakukan oleh Perseroan dan bersama-sama dengan
     beberapa perusahaan anak yaitu KRESNA, LEIDONG, SATYA, dan TAPIAN;
ii) kegiatan industri pengolahan CPO, CPKO, pemisahan CPO dan CPKO, pemurnian CPO dan CPKO, pemisahan
     RBDPO dan RBDPKO, minyak goreng kelapa sawit, krimer, dan margarin dilakukan oleh Perseroan sendiri; dan
iii) kegiatan industri kimia dasar organik dilakukan oleh Perseroan sendiri bersama-sama dengan beberapa
     perusahaan anak yaitu SOCI dan SBE.

Contoh kegiatan usaha perdagangan yang dilakukan oleh Perseroan antara lain melakukan perdagangan atas produk
berbasis kelapa sawit, seperti CPO, CPKO, RBDPO, RBDPKO, minyak goreng, margarin, dan produk-produk turunan
kelapa sawit lainnya. Kegiatan perdagangan ini tidak hanya dilakukan oleh Perseroan di wilayah Negara Republik
Indonesia, namun juga dilakukan ekspor ke beberapa negara lainnya seperti Singapura, China, dan India. Kegiatan
usaha perdagangan yang dilakukan oleh Perseroan bersama-sama dengan Entitas Anak yaitu KRESNA, LEIDONG,
SATYA, SBE, SOCI, dan TAPIAN.

Contoh kegiatan usaha Jasa yang dilakukan Perseroan adalah jasa pengelolaan yang diberikan oleh Perseroan kepada
perusahaan-perusahaan yang berada di dalam grup Golden Agri Resources, Ltd. Jasa pengelolaan yang diberikan
oleh Perseroan mencakup penyediaan sumber daya manusia, layanan akuntansi, jasa informasi dan teknologi, serta
dukungan atas transaksi penjualan dan pembelian, maupun jasa-jasa lainnya kepada pihak berelasi.

Contoh kegiatan usaha Pengangkutan yang dilakukan Perseroan adalah pengangkutan produk berbasis kelapa sawit,
berupa pengangkutan dari kebun ke pabrik pengolahan minyak sawit maupun dari pabrik pengolahan minyak sawit
ke pabrik rafinasi maupun ke pelanggan. Kegiatan usaha Pengangkutan yang dilakukan oleh Perseroan Bersama-
sama dengan Entitas Anak yaitu PROPERTINDO.

Prospek Usaha

Pertumbuhan volume produksi minyak nabati dunia selama lima tahun terakhir dikontribusi dari minyak sawit,
dengan Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia (Sumber: Oil World - Update on World Production
& Consumption of Vegetable Oils Until Calendar Year 2024). Saat ini, Indonesia juga merupakan konsumen minyak
sawit terbesar di dunia, didukung oleh peningkatan konsumsi untuk biodiesel. Industri sawit akan terus didukung
oleh permintaan biodiesel yang meningkat baik untuk pasar ekspor maupun pasar domestik di Indonesia. Komitmen


                                                       xxiv
Page 27
yang kuat dari pemerintah Indonesia dalam penerapan mandat pencampuran biodiesel yang lebih tinggi merupakan
faktor kontribusi utama terhadap perkembangan industri sawit yang positif.

Walaupun harga minyak sawit akan terus berfluktuasi, prospek industri tetap positif dalam jangka panjang. Minyak
sawit akan terus memenuhi permintaan dunia yang meningkat sebagai minyak nabati yang paling efisien dan
digunakan secara luas untuk sektor pangan maupun non-pangan. Hal ini sejalan dengan peningkatan GDP per kapita
dan jumlah penduduk serta peningkatan mandat pencampuran biodiesel di berbagai negara.

Strategi Usaha

Strategi bisnis Perseroan dibangun berdasarkan daya saing minyak sawit yang memiliki kegunaan yang luas dan
produktivitas per hektar yang tinggi. Strategi ini juga didukung preferensi konsumen dunia yang makin berkembang,
mengarah pada produk yang lebih sehat dan diproduksi secara berkelanjutan.

Sebagai pelaku agribisnis terintegrasi yang terdepan, keunggulan kami adalah terjaminnya pasokan bahan baku yang
berkualitas, terutama dari basis perkebunan yang terbesar dan berproduktivitas tinggi di Indonesia. Selain itu, kami
secara strategis memasok dari berbagai jaringan perkebunan pihak ke-tiga dengan keunggulan kompetitif yaitu
kedekatan lokasi dan hubungan yang baik dengan para pemasok. Keunggulan ini diperkuat oleh kapasitas
kemamputelusuran hingga ke perkebunan sehingga dapat menjamin kualitas dan integritas rantai pasokan. Kami
senantiasa memperkuat kemampuan untuk menghasilkan beragam portofolio produk sawit didukung rantai
pasokan yang terpadu dan efisien, dari pengadaan bahan baku secara berkelanjutan hingga akses terhadap distribusi
internasional. Dengan daya saing strategis ini, kami yakin Perseroan dapat tumbuh secara berkelanjutan,
menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan di sepanjang rantai nilai bisnis Perseroan.
Adapun strategi usaha yang diterapkan Perseroan berfokus pada:

•    Intensifikasi produktivitas
•    Peningkatan nilai tambah produk
•    Efisiensi biaya
•    Inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi
•    ESG sebagai landasan bisnis

Penjelasan lebih lanjut mengenai strategi usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Keterangan Tentang Perseroan,
Kegiatan Usaha, Kecenderungan dan Prospek Usaha.


2.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

Nama Obligasi                                :   Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025

Target Dana PUB Obligasi V                   :   Sebesar Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah)

Jumlah Pokok Obligasi                        :   Jumlah     Pokok     Obligasi    yang    ditawarkan      sebesar
                                                 Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan tingkat
                                                 bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun.

Harga Penawaran                              :   100% dari Jumlah Pokok Obligasi

Jangka Waktu                                 :   Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Tingkat Bunga Obligasi                       :   7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun.

Periode Pembayaran Bunga                     :   Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan
                                                 tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Tingkat Bunga Obligasi



                                                        xxv
Page 28
                                            tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang
                                            dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
                                            perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
                                            Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi       :   Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah
                                            sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
                                            dan/atau kelipatannya

Satuan Pemindahbukuan                   :   Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya

Satuan Perdagangan Obligasi             :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya

Jaminan                                 :   Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin
                                            dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
                                            maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
                                            akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi
                                            ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
                                            Undang-undang Hukum Perdata. Hak pemegang Obligasi adalah
                                            pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
                                            lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali
                                            hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
                                            kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
                                            kemudian hari.

Hasil Pemeringkatan Efek                :   idAA- (Double A minus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.


Pembelian Kembali (buy back) Obligasi   :   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
                                            melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi
                                            sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan mempunyai
                                            hak untuk memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk
                                            dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi atau untuk kemudian
                                            dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan
                                            ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan
                                            perundang-undangan yang berlaku.

Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi:   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana (sinking fund)
(sinking fund)                              untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                                            penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai
                                            dengan tujuan Rencana Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum
                                            Obligasi.

Hak-hak Pemegang Obligasi               :   Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)     :   RUPO dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang
                                            tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Mengenai
                                            RUPO diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran
                                            Umum.

Wali Amanat                             :   PT Bank Mega Tbk.

Agen Pembayaran                         :   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia



                                                   xxvi
Page 29
3.   KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN

Nama Sukuk Ijarah                         :   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025.

Jumlah Dana PUB Sukuk Ijarah I            :   Sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar Rupiah)

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah                :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebesar
                                              Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan Cicilan
                                              Imbalan Ijarah sebesar Rp37.500.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar
                                              lima ratus juta Rupiah) per tahun atau setara dengan 7,5% dari Sisa
                                              Imbalan Ijarah per tahun.

Harga Penawaran Sukuk Ijarah              :   100% dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah.

Jangka Waktu Sukuk Ijarah                 :   Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Cicilan Imbalan Ijarah                    :   Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp37.500.000.000,- (tiga puluh tujuh
                                              miliar lima ratus juta Rupiah) per tahun atau setara dengan 7,5%
                                              dari Sisa Imbalan Ijarah per tahun.

Periode Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah :   Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.

Jumlah Minimum Pemesanan Sukuk Ijarah :       Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah
                                              sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
                                              dan/atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan                     :   Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Sukuk Ijarah           :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Jaminan                                   :   Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda
                                              atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk
                                              apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
                                              Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak
                                              bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
                                              hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus
                                              kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
                                              Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara
                                              khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk Ijarah secara pari
                                              passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, sesuai
                                              dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
                                              undang Hukum Perdata.

Hasil Pemeringkatan Efek                  :   idAA-sy (Double A minus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.


Pembelian Kembali (buy back) Sukuk Ijarah :   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
                                              melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Sukuk
                                              Ijarah sebelum Tanggal Pelunasan. Perseroan mempunyai hak
                                              untuk memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk
                                              dipergunakan sebagai pelunasan Sukuk Ijarah atau untuk kemudian
                                              dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan
                                              ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan
                                              peraturan perundang-undangan yang berlaku.


                                                     xxvii
Page 30
Penyisihan Dana (sinking fund)                      :    Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana (sinking fund)
                                                         untuk Sukuk Ijarah ini dengan pertimbangan untuk
                                                         mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk
                                                         Ijarah ini sesuai dengan tujuan Rencana Penggunaan Dana hasil
                                                         Penawaran Umum Sukuk Ijarah.

Hak-hak Pemegang Sukuk Ijarah                       :    Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.

Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah:                        RUPSI dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang
(RUPSI)                                                  tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
                                                         Mengenai RUPSI diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai
                                                         Penawaran Umum.

Wali Amanat                                         :    PT Bank Mega Tbk.

Agen Pembayaran                                     :    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.


4.   KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI DAN SUKUK YANG TELAH DITERBITKAN PERSEROAN MELALUI
     PENAWARAN UMUM

Berikut ini adalah informasi mengenai obligasi dan sukuk yang telah diterbitkan Perseroan melalui Penawaran
Umum:

                                                 Tingkat Bunga      Tanggal      Nilai Efek                     Jumlah Yang Masih
               Jenis/Nama Efek                                                                   Jatuh Tempo
                                                  (per tahun)        Efektif     Dicatatkan                         Terutang
 Obligasi Berkelanjutan I SMART dengan
                                                        9%        4 Juli 2012   Rp900.000 juta   22 Juni 2017               Lunas
 Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2012 seri A
 Obligasi Berkelanjutan I SMART dengan
                                                    9,25%         4 Juli 2012   Rp100.000 juta   22 Juni 2019               Lunas
 Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2012 seri B
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap I Tahun                     27 Maret
                                                     8,5%                       Rp608.500 juta   3 April 2023               Lunas
 2020 Seri A                                                         2020
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap I Tahun                     27 Maret
                                                        9%                      Rp166.500 juta   3 April 2025               Lunas
 2020 Seri B                                                         2020
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II                          27 Maret                      2 November
                                                        8%                      Rp572.000 juta                              Lunas
 Tahun 2020 Seri A                                                   2020                           2021
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II                          27 Maret                      22 Oktober
                                                    9,75%                       Rp280.000 juta                              Lunas
 Tahun 2020 Seri B                                                   2020                           2023
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II                          27 Maret                      22 Oktober
                                                    10,5%                       Rp548.000 juta                      Rp548.000 juta
 Tahun 2020 Seri C                                                   2020                           2025
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III                         27 Maret
                                                    7,25%                       Rp225.000 juta   1 Maret 2022               Lunas
 Tahun 2021 Seri A                                                   2020
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III                         27 Maret                      19 Februari
                                                        9%                      Rp380.000 juta                              Lunas
 Tahun 2021 Seri B                                                   2020                           2024
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III                         27 Maret                      19 Februari
                                                     9,5%                       Rp220.000 juta                      Rp220.000 juta
 Tahun 2021 Seri C                                                   2020                           2026
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I                           31 Mei
                                                    6,75%                       Rp600.000 juta   20 Juni 2022               Lunas
 Tahun 2021 Seri A                                                   2021
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I                           31 Mei
                                                    8,75%                       Rp600.000 juta   10 Juni 2024               Lunas
 Tahun 2021 Seri B                                                   2021
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I                           31 Mei
                                                    9,25%                       Rp300.000 juta   10 Juni 2026       Rp300.000 juta
 Tahun 2021 Seri C                                                   2021
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II                          31 Mei                        29 Oktober
                                                    6,00%                       Rp477.000 juta                              Lunas
 Tahun 2021 Seri A                                                   2021                            2022
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II                          31 Mei       Rp1.065.000      19 Oktober
                                                    8,50%                                                                   Lunas
 Tahun 2021 Seri B                                                   2021            juta            2024
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II                          31 Mei                        19 October
                                                    9,00%                       Rp958.000 juta                      Rp958.000 juta
 Tahun 2021 Seri C                                                   2021                            2026



                                                                 xxviii
Page 31
                                              Tingkat Bunga    Tanggal       Nilai Efek                     Jumlah Yang Masih
                Jenis/Nama Efek                                                              Jatuh Tempo
                                               (per tahun)      Efektif      Dicatatkan                         Terutang
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III                   16 Februari                    26 Februari
                                                 5,00%                      Rp100.000 juta                              Lunas
 Tahun 2021 Seri A                                               2022                           2023
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III                   16 Februari                    16 Februari
                                                 7,25%                      Rp625.000 juta                              Lunas
 Tahun 2021 Seri B                                               2022                           2025
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III                   16 Februari                    16 Februari
                                                 8,25%                      Rp275.000 juta                      Rp275.000 juta
 Tahun 2021 Seri C                                               2022                           2027
 Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I                        22 Juni
                                                 4,75%                      Rp560.000 juta   16 Juli 2023               Lunas
 Tahun 2022 Seri A                                               2022
 Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I                        22 Juni
                                                 7,00%                      Rp538.000 juta    6 Juli 2025       Rp538.000 juta
 Tahun 2022 Seri B                                               2022
 Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I                        22 Juni
                                                 8,00%                      Rp402.000 juta    6 Juli 2027       Rp402.000 juta
 Tahun 2022 Seri C                                               2022
                                                  TOTAL                                                       Rp3.241.000 juta

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki obligasi yang masih terutang sebesar Rp3.241.000 juta.


5.   RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi Obligasi,
akan digunakan seluruhnya untuk pembayaran sebagian pokok utang obligasi yang akan jatuh tempo.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi Sukuk
Ijarah, akan digunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang obligasi yang akan jatuh tempo.

Keterangan lebih lengkap mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum dapat dilihat pada
Informasi Tambahan Bab II.

6.   STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN

Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran PT Sinar Mas Agro
Resources and Technology Tbk. disingkat PT SMART Tbk. No. 25 tanggal 29 Juli 2020, dibuat di hadapan Mochamad
Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat keputusannya di bawah No. AHU-
0056632.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No AHU-AH.01.03-0352702 tanggal 18 Agustus 2020 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 017220, Berita
Negara Republik Indonesia No. 038 tanggal 11 Mei 2021 juncto Laporan Bulanan Kepemilikan Saham Emiten Atau
Perusahaan Publik dan Rekapitulasi per 31 Mei 2025 yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan dan telah dilaporkan kepada PT Bursa Efek Indonesia, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                        Nilai Nominal Rp200 per Saham
                      Keterangan
                                                          Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)              %
 Modal Dasar                                              5.000.000.000                  1.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. PT Purimas Sasmita                                     2.653.897.571                     530.779.514.200           92,40
 2. Kepemilikan Masyarakat dibawah 5%                        218.295.795                      43.659.159.000            7,60
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                      2.872.193.366                     574.438.673.200          100,00
 Saham Dalam Portepel                                      2.127.806.634                     425.561.326.800




                                                              xxix
Page 32
7.   DATA KEUANGAN PENTING

Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang diikhtisarkan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris (an independent member of Moore Global Network Limited) dengan
opini tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan pada tanggal 2 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Maria
Leckzinska (Izin Akuntan Publik No. AP.0155) (lihat Bab XVI Laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak).

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               31 Desember
                         Keterangan
                                                                      2024                      2023
 Jumlah Aset Lancar                                                     24.441.530                 19.141.108
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                               20.891.601                 20.575.255
 Jumlah Aset                                                            45.333.131                 39.716.363

 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                         13.370.729                10.225.382
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                        12.079.345                10.419.118
 Jumlah Liabilitas                                                       25.450.074                20.644.500

 Jumlah Ekuitas                                                          19.883.057                19.071.863

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               31 Desember
                         Keterangan
                                                                      2024                      2023
 Penjualan Bersih                                                       78.835.443                66.530.549
 Laba Kotor                                                              8.014.053                 6.760.888
 Jumlah Beban Usaha                                                      5.988.902                 5.277.816
 Laba Sebelum Pajak                                                      1.585.442                 1.108.886
 Laba Bersih Tahun Berjalan                                              1.278.269                   917.870
 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain - Bersih                             107.364                   (31.099)
 Jumlah Penghasilan Komprehensif                                         1.385.633                   886.771

 Jumlah laba bersih yang dapat diatribusikan kepada:
 Pemilik entitas induk                                                    1.278.172                   917.807
 Kepentingan non-pengendali                                                      97                        63
 Jumlah                                                                   1.278.269                   917.870

 Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif yang dapat
   diatribusikan kepada:
 Pemilik entitas induk                                                    1.385.050                   886.912
 Kepentingan non-pengendali                                                     583                     (141)
 Jumlah                                                                   1.385.633                   886.771

 Laba ber saham dasar (dalam Rupiah penuh)                                      445                        320




                                                       xxx
Page 33
RASIO-RASIO PENTING

                                                                                                        31 Desember
                            Keterangan
                                                                                         2024                                     2023
 Rasio Pertumbuhan
 Penjualan Bersih                                                                                      18,5%                                   -11,3%
 Laba Bersih Tahun Berjalan                                                                            39,3%                                   -83,3%
 Jumlah Aset                                                                                           14,1%                                    -6,8%
 Jumlah Liabilitas                                                                                     23,3%                                   -11,6%
 Jumlah Ekuitas                                                                                         4,3%                                    -0,9%

 Rasio Efisiensi
 Inventory Turnover                                                                                      7,0x                                     6,9x
 Asset Turnover                                                                                          1,9x                                     1,6x

 Rasio Usaha
 Laba sebelum pajak/Penjualan bersih                                                                   2,0%                                     1,7%
 Penjualan bersih/Jumlah aset                                                                        173,9%                                   167,5%
 Laba bersih tahun berjalan/Penjualan bersih                                                           1,6%                                     1,4%
 Laba bersih tahun berjalan/Jumlah aset (ROA)                                                          2,8%                                     2,3%
 Laba bersih tahun berjalan/Jumlah ekuitas (ROE)                                                       6,4%                                     4,8%

 Rasio Keuangan
 Jumlah Aset Lancar/Jumlah Liabilitas Jangka                                                                                                      1,9x
                                                                                                         1,8x
 Pendek
 Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas                                                                        1,3x                                     1,1x
 Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset (debt ratio)                                                              0,6x                                     0,5x
 Interest Coverage Ratio 1)                                                                              3,7x                                     3,1x
 Debt Service Coverage Ratio 2)                                                                          1,9x                                     1,4x
Catatan:
1. Merupakan hasil perbandingan antara Penghasilan Sebelum Bunga, Pajak, Laba (Rugi) Selisih kurs, Laba (rugi) yang timbul dari perubahan nilai wajar aset
    biologis, Depresiasi dan Amortisasi (EBITDA) dengan beban bunga bersih
2. Debt Service Coverage Ratio adalah hasil perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga bersih dan provisi bank ditambah utang bank jangka panjang yang
    jatuh tempo dalam waktu satu tahun


RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA

   Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit atau                                                    Rasio Keuangan Perseroan pada tanggal
                                                                     Pembatasan
               Liabilitas Lainnya                                                                        31 Desember 2024
 Jumlah Aset Lancar/Jumlah Liabilitas Jangka                         Minimum 1x                                 1,8x
 Pendek
 Debt to Equity Ratio                                              Maksimum 2,5x                                       1,0x
 Interest Coverage Ratio                                           Minimum 2,25x                                       3,7x
 Debt Service Coverage Ratio                                        Minimum 1x                                         1,9x

8.     FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak lepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi hasil usaha Perseroan.
Risiko yang disajikan berikut ini telah disusun berdasarkan bobot risiko yang akan memiliki dampak paling besar
hingga dampak yang paling kecil bagi Perseroan. Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi
Perseroan adalah sebagai berikut:

A.     Risiko Utama
       Perubahan iklim


                                                                          xxxi
Page 34
B.    Risiko Usaha
      1. Serangan hama
      2. Pencabutan atau pembatasan hak atas tanah yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia
      3. Gangguan infrastruktur transportasi
      4. Serikat buruh dan pemogokan buruh
      5. Ekspansi kegiatan usaha untuk memperoleh nilai tambahan dari Produk Kelapa Sawit
      6. Risiko strategis
      7. Risiko kredit yang diberikan kepada pelanggan
      8. Perubahan teknologi
      9. Kelangkaan sumber daya
      10. Pasokan bahan baku
      11. Ketergantungan terhadap teknologi dalam pengolahan data dan komunikasi
      12. Ketergantungan dalam mempertahankan karyawan inti dan merekrut karyawan baru yang berkualitas

C.    Risiko Umum
      1. Fluktuasi harga komoditas
      2. Fluktuasi nilai tukar mata uang asing
      3. Perubahan peraturan oleh pemerintah Indonesia dan/atau negara-negara pengimpor
      4. Kondisi politik, sosial dan ekonomi
      5. Kebijakan moneter
      6. Perubahan pola makan konsumen dan persaingan dari perusahaan dan produk lain
      7. Persaingan usaha
      8. Tuntutan atau gugatan hukum
      9. Wabah penyakit menular
      10. Gangguan terhadap operasional Perseroan akibat dari kebakaran, ledakan, bencana alam, gangguan pihak
           ketiga, gangguan layanan utilitas, perang, terorisme, dan kerusuhan yang berdampak pada perkebunan
           dan fasilitas pengolahan Perseroan

D.    Risiko Investasi yang berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk Ijarah
      Pembeli obligasi dan sukuk ijarah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang dilakukan,
      yaitu:
      1. Risiko tidak likuidnya obligasi dan sukuk ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara
           lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi dan sukuk ijarah sebagai investasi jangka panjang.
      2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi,
           Cicilan Imbalan Ijarah, pokok obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan, atau
           kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
           yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

9.    KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK YANG SIGNIFIKAN

Entitas Anak signifikan yang dimiliki Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung adalah sebagai berikut:

         Nama                                      Tahun        Status       Tahun      Kepemilikan   Kontribusi Pendapatan
 No                 Domisili   Kegiatan Utama
       Perusahaan                                Beroperasi   Beroperasi   Penyertaan    Perseroan      2024          2023
                               Industri kelapa
 1.    KRESNA       Jakarta                        1994          Aktif       1993         100,00%         2,3%        2,6%
                               sawit
                               Industri kelapa
 2.    LEIDONG      Jakarta                        1982          Aktif       1989          99,99%         0,6%        0,5%
                               sawit
                               Industri kelapa
 3.    SATYA        Jakarta                        1993          Aktif       1993         100,00%         0,9%        1,0%
                               sawit
                               Industri kelapa
 4.    TAPIAN       Jakarta                        1982          Aktif       1982         100,00%        26,2%       23,1%
                               sawit
                               Industri
 5.    SOCI         Medan                          1995          Aktif       1995          99,39%         4,6%        4,6%
                               oleokimia




                                                              xxxii
Page 35
        Nama                                     Tahun         Status       Tahun      Kepemilikan   Kontribusi Pendapatan
 No                Domisili   Kegiatan Utama
      Perusahaan                               Beroperasi    Beroperasi   Penyertaan    Perseroan      2024          2023
                              Industri kimia
                              dasar organik
 6.   SBE          Jakarta                       2017          Aktif        2015         100,00%           5,6%      6,4%
                              dan energi
                              terbarukan



10. KEWAJIBAN KEUANGAN PERSEROAN

Kewajiban keuangan Perseroan dan Entitas Anak yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan kedepan
merupakan pembayaran cicilan pinjaman jangka panjang dan obligasi, sebagai berikut:

                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              2025
                                                            April             Mei               Juni              Total
 Utang Bank Jangka Panjang                                    62.753            41.231           116.858           220.842
 Obligasi                                                    166.500                 -                 -           166.500
 Kewajiban jatuh tempo dalam 3 bulan ke depan                229.253            41.231           116.858           387.342

Pembayaran kewajiban jatuh tempo tersebut akan dilakukan menggunakan dana yang diperoleh dari arus kas
operasional Perseroan dan Entitas Anak.




                                                            xxxiii
Page 36
I.        PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
               PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V SMART
       DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
                                  (“OBLIGASI BERKELANJUTAN”)

  DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN
                                       MENAWARKAN:
                    OBLIGASI BERKELANJUTAN V SMART TAHAP I TAHUN 2025
 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)

                                                        DAN

            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SMART
 DENGAN JUMLAH DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR
                                          RUPIAH)
                              (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN”)

 DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN
                                        MENAWARKAN:
                    SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SMART TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK
                                          IJARAH”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini
ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi akan
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi pada saat tanggal
jatuh tempo.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga
Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2025, sedangkan pembayaran
Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 2 Juli 2030.

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang akan diterbitkan oleh Perseroan
atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Ijarah.
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan
sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp37.500.000.000,-
(tiga puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) per tahun atau setara dengan 7,5% dari Sisa Imbalan Ijarah per tahun.
Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pelunasan jumlah Sisa Imbalan Ijarah akan
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah pada saat
tanggal jatuh tempo. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal
2 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo Sukuk Ijarah adalah
pada tanggal 2 Juli 2030. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.




                                                          1
Page 37
  DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN
                    TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI :

                             PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
                      id AA- (Double A Minus) dan id AA-sy (Double A Minus Syariah)




              PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY TBK
                                          Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit, perindustrian pengolahan kelapa sawit dan pemurnian minyak
 kelapa sawit, perdagangan produk berbasis kelapa sawit, jasa pengelolaan, dan pengangkutan produk berbasis
                                                kelapa sawit

                                 Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                        Perseroan dan Entitas Anak memiliki 14 pabrik dan 6 gudang

                                                Kantor Pusat:
                                Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 28 – 30
                                       Jl. MH. Thamrin Kav. 22 No. 51
                                                Jakarta 10350
                                          Telepon : (021) 5033 8899
                                       Website: www.smart-tbk.com
                                      Email: investor@smart-tbk.com

RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN ADALAH PERUBAHAN IKLIM. RISIKO USAHA
PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                     2
Page 38
1.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi yang diterbitkan ini diberi nama “Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025”.

HARGA PENAWARAN

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini
ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi akan
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi pada saat tanggal
jatuh tempo.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga
Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2025, sedangkan pembayaran
Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 2 Juli 2030.

Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang
sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

TATA CARA PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI

Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut
diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi
yang bersangkutan.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Denda.

Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain
oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu
4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan
Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.




                                                         3
Page 39
Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar
Pemegang Rekening.

Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.

Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.

JADWAL PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

Jadwal pembayaran bunga untuk Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

               Bunga Ke-                                   Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
                  1                                                  2 Oktober 2025
                  2                                                  2 Januari 2026
                  3                                                    2 April 2026
                  4                                                     2 Juli 2026
                  5                                                  2 Oktober 2026
                  6                                                  2 Januari 2027
                  7                                                    2 April 2027
                  8                                                     2 Juli 2027
                  9                                                  2 Oktober 2027
                  10                                                 2 Januari 2028
                  11                                                   2 April 2028
                  12                                                    2 Juli 2028
                  13                                                 2 Oktober 2028
                  14                                                 2 Januari 2029
                  15                                                   2 April 2029
                  16                                                    2 Juli 2029
                  17                                                 2 Oktober 2029
                  18                                                 2 Januari 2030
                  19                                                   2 April 2030
                  20                                                    2 Juli 2030

OBLIGASI MERUPAKAN BUKTI UTANG

Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, Obligasi merupakan bukti bahwa
Perseroan secara sah dan mengikat berutang kepada Pemegang Obligasi sejumlah Pokok Obligasi yang disebut
dalam Sertifikat Jumbo Obligasi ditambah dengan Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh
Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Obligasi tersebut merupakan
bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian Perwaliamanatan.

Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang
Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani
Pemegang Obligasi dan Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.




                                                       4
Page 40
PENDAFTARAN EFEK BESIFAT UTANG DI KSEI

Obligasi telah didaftarkan pada Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di
KSEI yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan
ketentuan KSEI yang berlaku.

Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.

Obligasi didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dengan memperhatikan peraturan Penitipan Kolektif di KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI. Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di
KSEI, bernilai sesuai dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.

PENARIKAN OBLIGASI

Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat Obligasi
tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan
atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan
keputusan RUPO.

PENGALIHAN OBLIGASI

Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang
sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak-
hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI

Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Satu satuan pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara
(Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR) yaitu Rp 1,- (satu Rupiah)
atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp 5.000.000,- (lima
juta Rupiah) dan kelipatannya.

JAMINAN

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata. Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan penerbitan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini.


                                                         5
Page 41
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)

(1)   Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
      1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
          dengan harga pasar;
      2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
      3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
      4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
          dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
      5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
          sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
      6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dan pihak yang tidak terafiliasi;
      7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua)
          Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar;
      8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
          Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian
          berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal
          penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
      9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
          sebagaimana dimaksud dalam poin 8 paling sedikit memuat informasi tentang:
          a. Periode penawaran pembelian kembali;
          b. Jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
          c. Kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
          d. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
          e. Tata cara penyelesaian transaksi;
          f.    Persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
          g. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
          h. Tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
          i.    Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
      10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
          Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk
          dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
      11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
          disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
      12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
          dimaksud dalam poin 8 dengan ketentuan:
          a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi yang beredar dalam
                periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
          b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
          c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
          dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
          kembali Obligasi;
      13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam
          waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi;
      14. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin jika dalam hal
          terdapat lebih dari satu Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan;
      15. Pembelian kembali Obligasi wajib mempertimbangkan aspek ketentingan ekonomis Perseroan atas
          pembelian kembali Obligasi tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin;
      16. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis atas pembelian kembali
          Obligasi tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi;
      17. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:




                                                        6
Page 42
           a.   Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak
                suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
                dimaksudkan untuk pelunasan; atau
           b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
                menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
                kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
(2)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 5 dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPO.
(3)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 6 dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau
      penyertaan modal oleh pemerintah.
(4)   Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada poin 7 dan poin 8 wajib
      dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, dengan
      ketentuan sebagai berikut:
      i.   bagi Emiten yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek paling sedikit melalui:
           a. situs web Emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
                digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
           b. situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
                nasional.
      ii. bagi Emiten yang sahamnya tidak tercatat pada Bursa Efek paling sedikit melalui:
           a. situs web Emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
                digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
           b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
(5)   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada poin 13 paling sedikit:
      i.   jumlah Obligasi yang telah dibeli;
      ii. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
      iii. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
      iv. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;

DANA PELUNASAN OBLIGASI (SINKING FUND)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi.

HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”Pefindo”). Sebagaimana termaktub dalam Surat Pefindo
No. RC-172/PEF-DIR/III/2025 tanggal 4 Maret 2025 Perihal Sertifikat Pemeringkatan Atas Obligasi Berkelanjutan V
SMART Periode 4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, Obligasi Berkelanjutan telah mendapat peringkat:

                                                     id AA-
                                                (Double A Minus)

Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020 Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas
setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa
berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan
Efek Bersifat Utang yang diterbitkan.




                                                        7
Page 43
Pemeringkatan yang telah dilaksanakan oleh Pefindo menunjukkan bahwa peringkat tersebut mencerminkan model
bisnis Perseroan yang terintegrasi dengan profil perkebunan yang baik, fleksibilitas keuangan yang sangat kuat, dan
permintaan minyak kelapa sawit yang stabil. Peringkat tersebut dibatasi oleh ketergantungan yang tinggi pada
pasokan bahan baku eksternal dan paparan terhadap fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim.

HAK SENIORITAS ATAS UTANG

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata.

Hak Pemegang Obligasi adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang
ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

Perseroan mempunyai utang senioritas (hak keutamaan atau preferen) sebesar Rp15.203.245.000.000,- (lima belas
triliun dua ratus tiga miliar dua ratus empat puluh lima juta Rupiah) sesuai laporan keuangan per 31 Desember 2024.

Batasan atas penerbitan tambahan utang dengan senioritas (hak keutamaan atau preferen) adalah sesuai dengan
ketentuan Pasal 6.1 butir vii dan Pasal 6.3 butir (3) Perjanjian Perwaliamanatan.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
     a. Melakukan pembayaran utang kepada:
         -     Pemberi pinjaman lainnya yang kedudukannya pari passu (konkuren) dengan Obligasi ini; dan
         -     Afiliasi, kecuali pembayaran utang dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
         Selama Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran Jumlah Terutang.
     b. Mengalihkan kekayaan atau menjadikan jaminan utang harta kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih
         dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik
         yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, yang terjadi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun buku, kecuali:
         -     Jaminan yang telah diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
         -     Jaminan yang diberikan untuk pembiayaan kembali (refinancing) fasilitas pinjaman dengan jaminan
               yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan.
         -     Jaminan yang diberikan untuk membiayai akuisisi yang dilakukan Perseroan, dengan ketentuan aset
               yang dijadikan jaminan tersebut berasal dari perusahaan yang diakuisisi Perseroan.
     c. Melakukan penggabungan, peleburan dan pengambilalihan kecuali yang dilakukan dengan perusahaan
         yang sahamnya dimiliki oleh atau perusahaan lain pada bidang usaha yang sama dan penggabungan,
         peleburan dan pengambilalihan tersebut tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha
         Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan Pembayaran Pokok
         Obligasi dan/atau Bunga Obligasi.
     d. Melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam Anggaran Dasar Perseroan.
     e. Melaksanakan transaksi dan/atau mengadakan kerjasama dan/atau membuat perjanjian yang
         mempunyai syarat dan ketentuan yang dapat membatasi kepentingan serta hak dari para Pemegang
         Obligasi setiap dan seluruhnya dengan mengacu kepada ketentuan-ketentuan mengenai hak dari para
         Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
     f.  Memberikan jaminan perusahaan, kecuali:
         -     Jaminan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang berada di dalam kendali Golden Agri-
               Resources Ltd.;



                                                        8
Page 44
          -    Jaminan yang diberikan untuk kepentingan kebun plasma yang dimiliki oleh petani plasma yang
               bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang berada di dalam kendali Golden Agri-Resources
               Ltd.
     g. Melakukan pengeluaran obligasi atau instrumen utang lain sejenisnya yang mempunyai kedudukan lebih
          tinggi dari Obligasi ini.
     h. Mengurangi modal dasar dan/atau modal ditempatkan dan/atau modal disetor Perseroan;
     i.   Memberikan pinjaman kepada Afiliasi, kecuali:
          -    Karyawan Perseroan;
          -    Perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan baik langsung maupun tidak langsung;
     j.   Memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali:
          -    Pinjaman lainnya yang telah berjalan sebelum ditandatanganinnya Perjanjian Perwaliamanatan;
          -    Pinjaman dalam rangka utang usaha; dan
          -    Pinjaman lainnya dengan nilai tidak melebihi 5% (lima persen) dari nilai ekuitas Perseroan.
2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh Wali Amanat
     dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
          pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan
          dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 10 (sepuluh)
          Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan
          data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
          persetujuannya; dan
     c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
          penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen
          pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 10 (sepuluh)
          Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali
          Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
3.   Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
          Pokok Obligasi yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum
          Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan menyerahkan
          kepada Wali Amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya pada Tanggal
          Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
          -    Apabila sampai Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi,
               Perseroan belum menyetorkan dana tersebut, maka Perseroan harus membayar Denda.
          -    Denda yang dibayarkan oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan
               kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya
               sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran dengan ketentuan bahwa 1 (satu) tahun
               adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari sampai dengan
               jumlah dana dan Denda yang harus dibayar tersebut di atas dilunasi.
          -    Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan
               kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
     b. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
          berlakunya segala kuasa, ijin dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun lainnya) dan dengan segera
          memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-
          undangan Negara Republik Indonesia.
     c. Memenuhi kewajiban keuangan yang tercantum dalam laporan keuangan konsolidasi akhir tahun
          Perseroan terakhir yang telah diaudit oleh KAP yang terdaftar di OJK yang diserahkan kepada Wali Amanat
          berdasarkan ketentuan poin 3.g., harus mencerminkan:
          -    Jumlah pinjaman berbunga, termasuk jaminan perusahaan sebagaimana diungkapkan dalam laporan
               keuangan Perseroan sebagai liabilitas kontijen terhadap ekuitas tidak melebihi 2,5 : 1 (dua koma lima
               berbanding satu);



                                                         9
Page 45
     -     Memelihara perbandingan antara EBITDA terhadap beban bunga bersih tidak kurang dari 2,25 : 1
           (dua koma dua lima berbanding satu).
     -     Yang dimaksud EBITDA adalah laba (rugi) sebelum beban pajak ditambahkan biaya bunga, depresiasi,
           amortisasi, rugi selisih kurs, rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas aset biologis atau
           dikurangkan laba selisih kurs, laba yang timbul dari perubahan nilai wajar atas aset biologis.
     -     Apabila terdapat perubahan atas PSAK, maka akan mengikuti aturan yang berlaku.
d.   Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
e.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta
     kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik, terhadap segala resiko yang biasa
     dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
f.   Mengijinkan Wali Amanat dan/atau orang yang diberikan kuasa oleh Wali Amanat (termasuk tetapi tidak
     terbatas, auditor atau akuntan yang ditunjuk untuk maksud tersebut) dari waktu ke waktu memiliki akses
     dan memeriksa buku-buku, memberikan tanggapan atas segala pertanyaan atau informasi yang diminta
     oleh wakilnya tersebut dan mendiskusikan dengan orang tersebut dengan itikad baik atas segala aspek
     dari pembukuan dan operasi Perseroan;
g.   Menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat, dan persetujuan-
     persetujuan sehubungan dengan Emisi, dan untuk membuat dan mengimplementasikan setiap perjanjian
     yang berhubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi terbatas penyerahan atas:
     -     Laporan keuangan Tahunan Konsolidasi Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang telah
           terdaftar di OJK disampaikan selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan
           keuangan tahunan atau pada saat penyerahan laporan keuangan kepada OJK;
     -     Laporan keuangan tengah Tahunan Konsolidasi Perseroan disampaikan selambat-lambatnya:
           •    Pada akhir bulan pertama setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai laporan
                Akuntan Publik; atau
           •    Pada akhir bulan kedua setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan Akuntan Publik
                Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
           •    Pada akhir bulan ketiga setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai laporan Akuntan Publik
                Perseroan yang telah terdaftar di OJK dan yang memberikan pendapat tentang kewajaran
                laporan keuangan secara keseluruhan; atau
           •    Pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK;
     -     Apabila batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Berkala kepada OJK dan pengumuman kepada
           masyarakat jatuh pada hari libur, laporan keuangan akan disampaikan paling lama pada hari kerja
           berikutnya.
h.   Memelihara sistem akuntansi, pembukuan dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Akuntansi
     Indonesia yang berlaku dari waktu ke waktu;
i.   Mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada dalam
     keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
     usaha Perseroan;
j.   Memberitahu secara tertulis kepada Wali Amanat atas:
     -     Setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, dan diikuti dengan
           penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
     -     Perkara pidana, perdata, tata usaha negara, dan arbitrase yang dihadapi Perseroan yang secara
           material mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala
           kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang
           berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan;
     -     Terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera, dan melalui permintaan tertulis dari
           Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan yang ditandatangani oleh
           seseorang yang dapat diterima oleh Wali Amanat untuk maksud tersebut, yang mengkonfirmasikan
           bahwa kecuali sebelumnya telah diberitahukan kepada Wali Amanat atau diberitahukan pada saat
           konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi, atau apabila terjadi peristiwa kelalaian,
           memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang
           diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut;



                                                    10
Page 46
          -    Setiap kejadian lainnya yang menurut pendapat atau pertimbangan Perseroan dapat mempunyai
               pengaruh negatif yang material atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan
               dan anak perusahaan (jika ada);
          -    Setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan dan/atau anak perusahaan (jika ada)
               yang dapat mempunyai pengaruh penting atas jalannya usaha dan operasi atau keadaan keuangan
               Perseroan serta pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan Obligasi,
               sesuai dengan ketentuan tentang keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
               Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya, serta menyampaikan dokumen-dokumen sehubungan
               dengan hal tersebut, baik diminta ataupun tidak diminta oleh Wali Amanat.
     k.   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK 49/2020, berikut pengubahannya dan atau
          pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan sesuai
          dengan peraturan OJK, apabila ada perubahan terhadap POJK 49/2020;
     l.   Menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) dan melakukan
          tindakan dari waktu ke waktu atas permintaan yang wajar dari Wali Amanat, melaksanakan atau
          memelihara pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian
          lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, yang berdasarkan pendapat yang wajar dari
          Wali Amanat diperlukan atau, untuk menjalankan Perjanjian Perwaliamanatan atau memberikan jaminan
          yang penuh atas hak, kekuasaan dan perbaikan yang diberikan kepada Wali Amanat berdasarkan
          Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
          Perwaliamanatan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
     melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang
     tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2.   Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
     Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh
     KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
     pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan
     Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
     Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang
     terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
     (tiga puluh) Hari Kalender.
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
     puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
     dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO
     dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
     ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan
     permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam
     KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
     persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5.   Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian
     setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang
     dimilikinya.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
     kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:



                                                       11
Page 47
     a.   Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok
          Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
          Bunga Obligasi; atau
     b. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau lebih
          krediturnya (cross default) dalam jumlah utang keseluruhannya melebihi 20% (dua puluh persen) dari
          ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat
          jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat
          segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum
          waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali) yang apabila dibayarkan akan
          berpengaruh secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
          yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     c. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (selain
          poin 1.a. dan poin 1.b.); atau
     d. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
          informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
2.   Ketentuan mengenai pernyataan lalai (default), yaitu:
     Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Poin 1 huruf a dan b poin ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lama
          14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi
          kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
          perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
          atau
     b. Poin 1 huruf c dan d poin ini dan keadaan atau kejadain tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu
          yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana
          tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah
          diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
          ada upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali
          Amanat;
     Maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi
     dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
     nasional, atas biaya Perseroan.
     -    Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri dan setelah diinformasikan kepada Perseroan berhak
          memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
     -    Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan
          dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan,
          serta RUPO tersebut memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka
          Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya dengan
          segera dan sekaligus.
     -    Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan
          kepada Perseroan.
     -    Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang
          bersangkutan.
3.   Apabila:
     a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh pihak yang berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang
          berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
     b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau terdapat keputusan
          pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau
     c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang
          berwenang; atau
     d. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
          apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
          menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga



                                                       12
Page 48
          mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam
          Perjanjian Perwaliamanatan;
     e. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht)
          diharuskan membayarkan sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan
          mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
          kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
     Maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan
     mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat
     dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh
     tempo dengan sendirinya.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
          perubahan jangka waktu, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode
          pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
          memperhatikan POJK No. 20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
          kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
          Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
          dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
          Perwaliamanatan;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan
          potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam poin
          Kelalaian Perseroan dan dalam POJK No. 20/2020; dan
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
          Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
          Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
          (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
          Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
          diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
          yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang
          Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
          Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
          dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan secara tertulis
     kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat
     permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO,
     maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan
     tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.



                                                       13
Page 49
     a.   Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
          berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
          pemanggilan.
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling
          sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedasaran nasional.
     c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
          RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan
          tetapi tidak mencapai kuorum.
     d. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
          (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
          (2) Agenda RUPO;
          (3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
          (4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
          (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan RUPO.
     e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat
          21 (dua puluh satu) Hari Kalender terhitung sejak RUPO sebelumnya.
6.   Tata cara RUPO;
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
          menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
     b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
          dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
          yang diterbitkan oleh KSEI.
     c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat.
     d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
          dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
          dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau
          setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada
          tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
          RUPO.
     e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
          demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
          Obligasi yang dimilikinya.
     f.   Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
          Amanat memutuskan lain.
     g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
          diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
          penyertaan modal pemerintah.
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
          -     Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali
                Amanat.
          -     Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang
                dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
          -     Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk
                membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau
                tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
     i.   RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan
          Wali Amanat.
     j.   RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
          membuat berita acara RUPO.
     l.   Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO
          dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya RUPO tersebut.
          Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk


                                                       14
Page 50
         mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
         RUPO.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
         sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
         (1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
             berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                  mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
                  hadir dalam RUPO.
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
                  diadakan RUPO yang kedua.
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                  sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
                  diadakan RUPO yang ketiga.
             (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                  sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
                  bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
             dengan ketentuan sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
                  Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                  apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                  RUPO.
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
                  diadakan RUPO yang kedua.
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                  sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
                  bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
                  diadakan RUPO yang ketiga.
             (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                  sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
                  bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                  Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                  apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                  RUPO.
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
                  diadakan RUPO yang kedua.
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                  sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
                  bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.



                                                        15
Page 51
                 (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
                       diadakan, RUPO yang ketiga.
                 (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                       sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                       mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
                       bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
      b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
           dengan ketentuan sebagai berikut:
           (1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
                 Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                 disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
           (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib
                 diadakan RUPO kedua.
           (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
                 ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                 keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
                 jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
           (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib
                 diadakan RUPO yang ketiga.
           (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
                 ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                 keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
           (6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam-angka (5) tidak tercapai, maka wajib
                 diadakan RUPO yang keempat.
           (7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili yang
                 masih belum dilunasi dan berhak mengambil suara yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran
                 dan kuorum keputusan ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat.
           (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi
                 ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir 5.
8.    Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
      paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9.    Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10.   Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Perseroan,
      Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO.
      Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain
      sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian
      Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11.   Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
      berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib
      ditanggung oleh Perseroan.
12.   Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
      Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi,
      perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau perubahan
      jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
      dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga
      puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan
      suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian
      lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada
      Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13.   Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila
      perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
      Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
      peraturan Bursa Efek.


                                                        16
Page 52
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang
    Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.

2.   KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN

NAMA SUKUK IJARAH

Sukuk Ijarah yang diterbitkan ini diberi nama “Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025”.

HARGA PENAWARAN

Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah.

JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang akan diterbitkan oleh Perseroan
atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Ijarah.
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan
sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp37.500.000.000,-
(tiga puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) per tahun atau setara dengan 7,5% dari Sisa Imbalan Ijarah per tahun.
Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pelunasan jumlah Sisa Imbalan Ijarah akan
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah pada saat
tanggal jatuh tempo. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal
2 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo Sukuk Ijarah adalah
pada tanggal 2 Juli 2030. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.

Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah adalah dengan harga yang
sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk
Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah.

TATA CARA PEMBAYARAN SISA IMBALAN IJARAH DAN CICILAN IMBALAN IJARAH

Sukuk Ijarah harus dibayarkan kembali pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah. Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah
kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran Sukuk Ijarah untuk
dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah. Sumber dana yang digunakan
untuk pembayaran Sisa Imbalan Ijarah berasal dari pendapatan Perseroan yang diperoleh dari kegiatan usahanya
yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah yang masih menjadi kewajiban
Perseroan, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran Sukuk Ijarah,
dianggap sebagai kewajiban yang telah dilaksanakan oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang
Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada KSEI dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
Ijarah, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah yang
bersangkutan.

Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah. Dalam hal Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja,
maka Cicilan Imbalan Ijarah dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat
Keterlambatan.

Besaran Cicilan Imbalan Ijarah tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.




                                                         17
Page 53
Cicilan Imbalan Ijarah dilakukan dengan tanpa dilakukan pemotongan zakat terlebih dahulu. Pemegang Sukuk Ijarah
yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kecuali
ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk
Ijarah dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah
yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah pada periode Cicilan
Imbalan Ijarah yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran Sukuk Ijarah kepada
Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang
bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.

Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran Sukuk Ijarah untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah.

Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang menjadi kewajiban Perseroan, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran Sukuk Ijarah, dianggap sebagai kewajiban yang telah dilaksanakan
oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada KSEI,
dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari
kewajiban untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan.

JADWAL PEMBAYARAN CICILAN IMBALAN IJARAH

Jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

            Cicilan Imbalan
                                                       Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
               Ijarah Ke-
                    1                                               2 Oktober 2025
                    2                                               2 Januari 2026
                    3                                                 2 April 2026
                    4                                                  2 Juli 2026
                    5                                               2 Oktober 2026
                    6                                               2 Januari 2027
                    7                                                 2 April 2027
                    8                                                  2 Juli 2027
                    9                                               2 Oktober 2027
                   10                                               2 Januari 2028
                   11                                                 2 April 2028
                   12                                                  2 Juli 2028
                   13                                               2 Oktober 2028
                   14                                               2 Januari 2029
                   15                                                 2 April 2029
                   16                                                  2 Juli 2029
                   17                                               2 Oktober 2029
                   18                                               2 Januari 2030
                   19                                                 2 April 2030
                   20                                                  2 Juli 2030

SUKUK IJARAH MERUPAKAN BUKTI KEWAJIBAN
Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, Sukuk Ijarah merupakan bukti
bahwa Perseroan secara sah dan mengikat memiliki kepada Pemegang Sukuk Ijarah sejumlah Sisa Imbalan Ijarah
yang disebut dalam Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah ditambah dengan Cicilan Imbalan Ijarah dan Kompensasi Kerugian



                                                       18
Page 54
Akibat Keterlambatan (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah tersebut merupakan bagian penting dan tidak
dapat dipisahkan dari Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang
ditandatangani Pemegang Sukuk Ijarah dan Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan
atau diperdagangkan.

PENDAFTARAN SURAT BERHARGA SYARIAH DI KSEI

Sukuk Ijarah telah didaftarkan pada Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga
Syariah Di KSEI yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar
Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku.

Sukuk Ijarah diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening.

Sukuk Ijarah didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dengan memperhatikan peraturan Penitipan Kolektif di
KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI. Sukuk Ijarah yang disimpan dalam Penitipan
Kolektif di KSEI, bernilai sesuai dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah.

PENARIKAN SUKUK IJARAH

Penarikan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Sukuk Ijarah keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat
Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI atas
permintaan Perseroan atau Wali Amanat Sukuk Ijarah dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPSI.

PENGALIHAN SUKUK IJARAH

Hak kepemilikan Sukuk Ijarah beralih dengan pemindahbukuan Sukuk Ijarah dari satu Rekening Efek ke Rekening
Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat Sukuk Ijarah dan Agen Pembayaran Sukuk Ijarah memberlakukan Pemegang
Rekening selaku Pemegang Sukuk Ijarah yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah dan/atau pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH

Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening efek ke
rekening efek lainnya. Satu satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu)
suara (Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR) yaitu Rp 1,- (satu
Rupiah) atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH

Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.




                                                        19
Page 55
TIM AHLI SYARIAH

Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI Nomor U-0076/DSN-MUI/II/2025 tanggal 5 Februari 2025, Tim Ahli
Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

 No                  Nama                          Jabatan                        Izin
 1.   Mohammad Bagus Teguh Perwira              Ketua            ASPM No. KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021
 2.   Dr. Yuke Rahmawati                        Anggota          ASPM No. KEP-01/PM.02/PJ-ASPM/2023

Tim Ahli Syariah berpendapat bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan
Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

OBYEK IJARAH

Dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah, yang menjadi Obyek Ijarah adalah jasa Pengelolaan perkebunan
sebagaimana terdapat pada Lampiran I Akad Ijarah.

Perseroan menyatakan bahwa aset yang menjadi dasar sukuk ijarah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
syariah di pasar modal serta menjamin bahwa selama periode sukuk ijarah aset yang mendasari penerbitan sukuk
ijarah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 dan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2015.




                                                    20
Page 56
SKEMA SUKUK IJARAH

Berikut adalah diagram skema atas Sukuk Ijarah:




Penjelasan skema:

1.   Perseroan sebagai Penerbit Sukuk Ijarah dan Pemegang Sukuk Ijarah (yang diwakili oleh Wali Amanat)
     melakukan Akad Ijarah, di mana:
     a. Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah dengan nilai tertentu yang didasarkan pada Objek Ijarah berupa jasa
          pengelolaan perkebunan;
     b. Pemegang Sukuk Ijarah menyerahkan sejumlah dana (Ujrah) sebesar Sisa Imbalan Ijarah kepada
          Perseroan sesuai Akad Ijarah.
2.   Atas Akad Ijarah, Perseroan menyerahkan Objek Ijarah berupa jasa pengelolaan perkebunan kepada Pemegang
     Sukuk Ijarah.
3.   Pemegang Sukuk yang diwakili oleh Wali Amanat Sukuk memberikan kuasa (Akad Wakalah) kepada Perseroan
     untuk melakukan ijarah atas Objek Ijarah berupa jasa pengelolaan perkebunan kepada Pengguna Akhir;
4.   Perseroan selaku penerima kuasa dari Pemegang Sukuk melakukan ijarah atas Objek Ijarah berupa jasa
     pengelolaan perkebunan kepada Pengguna Akhir;
5.   Pengguna Akhir melakukan pembayaran ujrah (fee) kepada Perseroan.
6.   Perseroan meneruskan pembayaran ujrah (fee) kepada Pemegang Sukuk berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara
     periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo Sukuk Ijarah.

PENGGANTIAN DAN/ATAU PENAMBAHAN OBYEK IJARAH

1.   Dalam hal terjadi Force Majeure (dengan syarat-syarat sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah) atau Obyek Ijarah tidak dapat digunakan/dimanfaatkan, dalam hal mana dapat
     mengakibatkan:
     -   terhambatnya pengalihan dan penerimaan hak manfaat atas Obyek Ijarah dari Perseroan kepada
         Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal Emisi; dan
     -   kerugian di pihak Pemegang Sukuk Ijarah atas turunnya nilai Obyek Ijarah menjadi kurang dari nilai
         pengalihan Obyek Ijarah, dalam hal nilai Obyek Ijarah tidak mencukupi untuk digunakan sebagai dasar
         dalam pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah;
     maka Perseroan akan mengganti dan/atau menambah Obyek Ijarah dengan Obyek Ijarah pengganti atau
     tambahan, yang dimiliki atau dikuasai oleh Perseroan sampai dengan jumlah yang sesuai dengan nilai



                                                       21
Page 57
    pengalihan Obyek Ijarah atas permintaan Wali Amanat Sukuk Ijarah kepada Perseroan (selanjutnya disebut
    ”Obyek Ijarah Pengganti/Tambahan”)
2. Penyediaan dan pemberian Obyek Ijarah Pengganti/Tambahan memerlukan persetujuan RUPSI.
3. Dalam hal terjadinya penurunan nilai Obyek Ijarah, maka Perseroan wajib melaporkan secara tertulis kepada
    Wali Amanat Sukuk Ijarah atas peristiwa-peristiwa dimaksud selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja
    sejak terjadinya peristiwa tersebut serta wajib mengajukan Obyek Ijarah Pengganti/Tambahan.
4. Selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diterimanya laporan dari Perseroan, Wali Amanat Sukuk Ijarah
    wajib menyelenggarakan RUPSI dengan tata cara sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang nantinya hasil dari RUPSI tersebut menjadi dasar bagi Wali Amanat Sukuk
    Ijarah untuk memberikan jawaban atau persetujuan kepada Perseroan dengan ketentuan persetujuan tersebut
    tidak akan diberikan tanpa alasan yang jelas.
5. Nilai Obyek Ijarah Pengganti/Tambahan yang ditetapkan paling sedikit sama dengan nilai penurunan Obyek
    Ijarah, sehingga nilai Obyek Ijarah akan kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 14 poin A butir i
    huruf h Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
6. Setelah disetujuinya penetapan Obyek Ijarah Pengganti/Tambahan, para pihak wajib menandatangani
    Lampiran dari Akad Ijarah paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja sejak tanggal persetujuan RUPSI atas penetapan
    Obyek Ijarah Pengganti/Tambahan.
7. Penutupan kekurangan nilai Obyek Ijarah dengan Obyek Ijarah Pengganti/Tambahan akan berlaku efektif
    setelah ditandatanganinya penetapan Obyek Ijarah Pengganti/Tambahan sebagaimana dimaksud dalam poin
    4 di atas.
8. Penyediaan dan pemberian Obyek Ijarah Pengganti/Tambahan wajib memenuhi ketentuan-ketentuan yang
    berlaku dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Akad Ijarah.
9. Perseroan menyatakan dan menjamin kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah hal-hal sebagai berikut:
    a. Perseroan memiliki kuasa dan wewenang untuk melakukan tindakan hukum sebagaimana dimaksud
          dalam Akad Ijarah serta telah memperoleh semua persetujuan yang diperlukan untuk pelaksanaan
          penandatanganan Akad Ijarah berikut dengan perubahan-perubahannya;
    b. Perseroan memiliki dan menguasai sepenuhnya Obyek Ijarah;
    c. Obyek Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan peraturan perundang-
          undangan yang berlaku di Republik Indonesia; dan
    d. Obyek Ijarah milik Perseroan berada dalam kondisi baik dan tidak dalam keadaan sengketa atau adanya
          tuntutan dari pihak lain.
10. Wali Amanat Sukuk Ijarah memiliki kuasa dan wewenang untuk melakukan tindakan hukum sebagaimana
    dimaksud dalam Akad Ijarah serta telah memperoleh semua persetujuan yang diperlukan untuk pelaksanaan
    penandatanganan Akad Ijarah.
11. Akad Ijarah berakhir dengan berakhirnya jangka waktu pengalihan hak manfaat Obyek Ijarah dan berakhirnya
    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

PERUBAHAN STATUS DAN SYARAT KETENTUAN DALAM HAL PERSEROAN AKAN MENGUBAH JENIS AKAD SYARIAH
SUKUK IJARAH

Perubahan Status Sukuk Ijarah:
1. Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi sebagai berikut:
    a) tidak lagi memiliki Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Ijarah;
    b) terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Ijarah,
         yang menyebabkan bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal.
2. Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah adalah Tim Ahli Syariah,
    dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah yang menyatakan
    bahwa terjadi Perubahan Status Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah maka pada tanggal pernyataan
    tersebut dikeluarkan terjadilah perubahan status Sukuk Ijarah (selanjutnya disebut ”Tanggal Pernyataan
    Kesesuaian Syariah”). Dalam hal terjadi kejadian demikian, maka Tim Ahli Syariah berkewajiban
    menyampaikan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada Wali Amanat
    Sukuk Ijarah selambat lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah.



                                                      22
Page 58
3.    Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah, maka
      Sukuk Ijarah berubah menjadi utang piutang. Dalam hal terjadi perubahan kondisi ini maka Perseroan seketika
      pada tanggal tersebut wajib untuk menyelesaikan dan membayar seluruh Jumlah Kewajiban atas Sukuk Ijarah
      senilai Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah yang telah menjadi hak Pemegang Sukuk Ijarah yang belum
      dibayarkan dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Sukuk Ijarah tanpa
      melalui RUPSI, tanpa persetujuan Pemegang Sukuk Ijarah, dan pada setiap hari keterlambatan, Perseroan
      berkewajiban membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan sampai dengan dipenuhinya kewajiban
      tersebut.
4.    Kewajiban Wali Amanat Sukuk Ijarah tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sampai dengan
      seluruh hak Pemegang Sukuk Ijarah dipenuhi Perseroan, termasuk jika Sukuk Ijarah berubah menjadi utang
      piutang sebagaimana dimaksud dalam ayat ini.

Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau Aset Yang
Menjadi Dasar Sukuk Ijarah adalah:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSI atas usulan
     perubahan.
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Tim
     Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSI.
3. Dalam hal terdapat Pemegang Sukuk Ijarah yang tidak menyetujui usulan perubahan yang diajukan oleh
     Perseroan, maka Perseroan wajib untuk melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan
     pembelian kembali yang diatur di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

JAMINAN

Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata. Hak pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

SUMBER DANA

Sumber Dana pembayaran dan/atau pelunasan Imbalan Ijarah berasal dari dana yang diperoleh dari kegiatan usaha
Perseroan dan/atau sumber pembiayaan lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.

PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan penerbitan Sukuk Ijarah ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini.

PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH (BUY BACK)

(1)   Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
      1. Pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
          kembali dengan harga pasar;
      2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
      3. Pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
      4. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
          tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
      5. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
          (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
      6. Pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dan Pihak yang tidak terafiliasi;



                                                        23
Page 59
      7.   Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2
           (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut di surat kabar;
      8. Pembelian kembali Sukuk Ijarah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
           Sukuk Ijarah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian
           berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal
           penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
      9. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
           sebagaimana dimaksud dalam poin 8 paling sedikit memuat informasi tentang:
           a. Periode penawaran pembelian kembali;
           b. Jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
           c. Kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
           d. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
           e. Tata cara penyelesaian transaksi;
           f.   Persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
           g. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
           h. Tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan
           i.   Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah;
      10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
           Pemegang Sukuk Ijarah yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang
           ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah, melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dibeli
           kembali;
      11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
           disampaikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
      12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman
           sebagaimana dimaksud dalam poin 8 dengan ketentuan:
           a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang beredar
                dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
           b. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan;
                dan
           c. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
           dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
           kembali Sukuk Ijarah;
      13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat Sukuk Ijarah serta mengumumkan kepada
           publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Ijarah;
      14. Pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Ijarah yang tidak dijamin jika
           dalam hal terdapat lebih dari satu Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan;
      15. Pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
           pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut jika terdapat lebih dari satu Sukuk Ijarah yang tidak dijamin;
      16. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis atas pembelian kembali
           Sukuk Ijarah tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Ijarah;
      17. Pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan:
           a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPSI, hak
                suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli
                kembali jika dimaksudkan untuk pembelian kembali; atau
           b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak
                menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan serta manfaat lain dari Sukuk
                Ijarah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
(2)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 5 dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPSI.
(3)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 6 dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau
      penyertaan modal oleh pemerintah.
(4)   Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud pada poin 7 dan poin 8 wajib
      dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, dengan
      ketentuan sebagai berikut:


                                                        24
Page 60
      i.   bagi Emiten yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek paling sedikit melalui:
           a. situs web Emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
                digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
           b. situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
                nasional.
      ii. bagi Emiten yang sahamnya tidak tercatat pada Bursa Efek paling sedikit melalui:
           a. situs web Emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
                digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
           b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
(5)   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada angka 13 paling sedikit:
      i.   jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli;
      ii. rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
      iii. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
      iv. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;

DANA PELUNASAN SUKUK IJARAH (SINKING FUND)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sisa Imbalan Ijarah ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah.

HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”Pefindo”). Sebagaimana termaktub dalam Surat Pefindo
No. RC-173/PEF-DIR/III/2025 tanggal 4 Maret 2025 Perihal Sertifikat Pemeringkatan Atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan
I SMART Periode 4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, Sukuk Ijarah Berkelanjutan telah mendapat peringkat:

                                                     id AA-(sy)
                                             (Double A Minus Syariah)

Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020 Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah
Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas
Sukuk Ijarah kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir
sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Ijarah yang diterbitkan.

Pemeringkatan yang telah dilaksanakan oleh Pefindo menunjukkan bahwa peringkat tersebut mencerminkan model
bisnis Perseroan yang terintegrasi dengan profil perkebunan yang baik, fleksibilitas keuangan yang sangat kuat, dan
permintaan minyak kelapa sawit yang stabil. Peringkat tersebut dibatasi oleh ketergantungan yang tinggi pada
pasokan bahan baku eksternal dan paparan terhadap fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim

HAK SENIORITAS ATAS KEWAJIBAN

Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata.




                                                        25
Page 61
Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik
yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

Perseroan mempunyai kewajiban senioritas (hak keutamaan atau preferen) sebesar sebesar Rp15.203.245.000.000,-
(lima belas triliun dua ratus tiga miliar dua ratus empat puluh lima juta Rupiah) sesuai laporan keuangan per
31Desember 2024.

Batasan atas penerbitan tambahan kewajiban dengan senioritas (hak keutamaan atau preferen) adalah sesuai
dengan ketentuan Pasal 6.1 butir vii dan Pasal 6.3 butir (3) Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Sebelum dibayarkan seluruh Jumlah Kewajiban atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
     a. Melakukan pembayaran atas jumlah kewajiban kepada:
         -     Pemberi pinjaman lainnya yang kedudukannya pari passu (konkuren) dengan Sukuk Ijarah ini; dan
         -     Afiliasi, kecuali pembayaran atas jumlah kewajiban dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari
               Perseroan;
         Selama Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran Jumlah Kewajiban.
     b. Mengalihkan kekayaan atau menjadikan jaminan atas harta kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih
         dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik
         yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, yang terjadi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun buku, untuk
         pembayaran jumlah kewajiban oleh Perseroan, kecuali:
         -     Jaminan yang telah diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
         -     Jaminan yang diberikan untuk pembiayaan kembali (refinancing) fasilitas pinjaman dengan jaminan
               yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
         -     Jaminan yang diberikan untuk membiayai akuisisi yang dilakukan Perseroan, dengan ketentuan aset
               yang dijadikan jaminan tersebut berasal dari perusahaan yang diakuisisi Perseroan.
     c. Melakukan penggabungan, peleburan dan pengambilalihan kecuali yang dilakukan dengan perusahaan
         yang sahamnya dimiliki oleh atau perusahaan lain pada bidang usaha yang sama dan penggabungan,
         peleburan dan pengambilalihan tersebut tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha
         Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran Sisa Imbalan
         Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah.
     d. Melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam Anggaran Dasar Perseroan.
     e. Melaksanakan transaksi dan/atau mengadakan kerjasama dan/atau membuat perjanjian yang
         mempunyai syarat dan ketentuan yang dapat membatasi kepentingan serta hak dari para Pemegang
         Sukuk Ijarah setiap dan seluruhnya dengan mengacu kepada ketentuan-ketentuan mengenai hak dari para
         Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
     f.  Memberikan jaminan perusahaan, kecuali:
         -     Jaminan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang berada di dalam kendali Golden-Agri
               Resources Ltd.;
         -     Jaminan yang diberikan untuk kepentingan kebun plasma yang dimiliki oleh petani plasma yang
               bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang berada di dalam kendali Golden Agri-Resources
               Ltd.
     g. Melakukan pengeluaran sukuk ijarah atau instrumen atas jumlah kewajiban lain yang sejenisnya, yang
         mempunyai kedudukan lebih tinggi dari Sukuk Ijarah ini.
     h. Mengurangi modal dasar dan/atau modal ditempatkan dan/atau modal disetor Perseroan;
     i.  Memberikan pinjaman kepada Afiliasi, kecuali:
         -     Karyawan Perseroan;
         -     Perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung;
     j.  Memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali:


                                                      26
Page 62
          -     Pinjaman lainnya yang telah berjalan sebelum ditandatanganinnya Perjanjian Perwaliamanatan
                Sukuk Ijarah;
          -     Pinjaman dalam rangka menjalankan kegiatan usaha; dan
          -     Pinjaman lainnya dengan nilai tidak melebihi 5% (lima persen) dari nilai ekuitas Perseroan.
2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh Wali Amanat
     Sukuk Ijarah dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan
          data/dokumen pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
          tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah, dan jika
          dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau
          permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat Sukuk Ijarah, maka Wali
          Amanat Sukuk Ijarah dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     c. Jika Wali Amanat Sukuk Ijarah meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
          atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
          data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah dan
          jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan
          dari Wali Amanat Sukuk Ijarah maka Wali Amanat Sukuk Ijarah dianggap telah memberikan persetujuan.
3.   Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau
          pelunasan Sisa Imbalan Ijarah yang jatuh tempo ke rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran Sukuk
          Ijarah paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau
          Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan menyerahkan kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah fotokopi bukti
          penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau
          Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Sukuk Ijarah.
          -     Apabila sampai tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan
                Ijarah, Perseroan belum menyetorkan dana tersebut, maka Perseroan harus membayar Kompensasi
                Kerugian Akibat Keterlambatan.
          -     Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayarkan oleh Perseroan yang merupakan hak
                Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional
                berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen
                Pembayaran Sukuk Ijarah dengan ketentuan bahwa 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
                puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari sampai dengan jumlah dana dan
                Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang harus dibayar tersebut di atas dilunasi.
          -     Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak
                Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional
                berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
     b. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
          berlakunya segala kuasa, ijin dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun lainnya) dan dengan segera
          memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-
          undangan Negara Republik Indonesia.
     c. Memenuhi kewajiban keuangan yang tercantum dalam laporan keuangan konsolidasi akhir tahun
          Perseroan terakhir yang telah diaudit oleh KAP yang terdaftar di OJK yang diserahkan kepada Wali Amanat
          Sukuk Ijarah berdasarkan ketentuan poin 3.g., harus mencerminkan:
          -     Jumlah pinjaman berbunga, termasuk jaminan perusahaan sebagaimana diungkapkan dalam laporan
                keuangan Perseroan sebagai liabilitas kontinjen terhadap ekuitas tidak melebihi 2,5 : 1 (dua koma
                lima berbanding satu);
          -     Memelihara perbandingan antara EBITDA terhadap beban bunga bersih tidak kurang dari 2,25 : 1
                (dua koma dua lima berbanding satu).
          -     Yang dimaksud EBITDA adalah laba (rugi) sebelum beban pajak ditambahkan biaya bunga, depresiasi,
                amortisasi, rugi selisih kurs, rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas aset biologis atau
                dikurangkan laba selisih kurs, laba yang timbul dari perubahan nilai wajar atas aset biologis.
          -     Apabila terdapat perubahan atas PSAK, maka akan mengikuti aturan yang berlaku.


                                                       27
Page 63
d.   Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
e.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta
     kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik, terhadap segala resiko yang biasa
     dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
f.   Mengijinkan Wali Amanat Sukuk Ijarah dan/atau orang yang diberikan kuasa oleh Wali Amanat Sukuk
     Ijarah (termasuk tetapi tidak terbatas, auditor atau akuntan yang ditunjuk untuk maksud tersebut) dari
     waktu ke waktu memiliki akses dan memeriksa buku-buku, memberikan tanggapan atas segala
     pertanyaan atau informasi yang diminta oleh wakilnya tersebut dan mendiskusikan dengan orang
     tersebut dengan itikad baik atas segala aspek dari pembukuan dan operasi Perseroan;
g.   Menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah, dan
     persetujuan-persetujuan sehubungan dengan Emisi, dan untuk membuat dan mengimplementasikan
     setiap perjanjian yang berhubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi terbatas penyerahan atas:
     -     Laporan keuangan Tahunan Konsolidasi Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang telah
           terdaftar di OJK disampaikan selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan
           keuangan tahunan atau pada saat penyerahan laporan keuangan kepada OJK;
     -     Laporan keuangan tengah Tahunan Konsolidasi Perseroan disampaikan selambat-lambatnya:
           •    Pada akhir bulan pertama setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai laporan
                Akuntan Publik; atau
           •    Pada akhir bulan kedua setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan Akuntan Publik
                Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
           •    Pada akhir bulan ketiga setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai laporan Akuntan Publik
                Perseroan yang telah terdaftar di OJK dan yang memberikan pendapat tentang kewajaran
                laporan keuangan secara keseluruhan; atau
           •    Pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK;
     -     Apabila batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Berkala kepada OJK dan pengumuman kepada
           masyarakat jatuh pada hari libur, laporan keuangan akan disampaikan paling lama pada hari kerja
           berikutnya.
h.   Memelihara sistem akuntansi, pembukuan dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Akuntansi
     Indonesia yang berlaku dari waktu ke waktu;
i.   Mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada dalam
     keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
     usaha Perseroan;
j.   Memberitahu secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah atas:
     -     Setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, dan diikuti dengan
           penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
     -     Perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi Perseroan yang secara
           material mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala
           kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian-perjanjian
           lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
     -     Terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera, dan melalui permintaan tertulis dari
           Wali Amanat Sukuk Ijarah, menyerahkan pada Wali Amanat Sukuk Ijarah suatu pernyataan yang
           ditandatangani oleh seseorang yang dapat diterima oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah untuk maksud
           tersebut, yang mengkonfirmasikan bahwa, kecuali sebelumnya telah diberitahukan kepada Wali
           Amanat Sukuk Ijarah atau diberitahukan pada saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut
           tidak terjadi, atau apabila terjadi peristiwa kelalaian, memberikan gambaran lengkap atas kejadian
           tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh
           Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut;
     -     Setiap kejadian lainnya yang menurut pendapat atau pertimbangan Perseroan dapat mempunyai
           pengaruh negatif yang material atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan
           dan anak perusahaan (jika ada);
     -     Setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan dan/atau anak perusahaan (jika ada)
           yang dapat mempunyai pengaruh penting atas jalannya usaha dan operasi atau keadaan keuangan



                                                   28
Page 64
                Perseroan serta pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan Sukuk
                Ijarah, sesuai dengan ketentuan tentang keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-
                Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya, serta menyampaikan dokumen-dokumen
                sehubungan dengan hal tersebut, baik diminta ataupun tidak diminta oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah.
     k.   Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan POJK 49/2020, berikut pengubahannya dan
          atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan sesuai
          dengan peraturan OJK, apabila ada perubahan terhadap POJK 49/2020;
     l.   Menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) dan melakukan
          tindakan dari waktu ke waktu atas permintaan yang wajar dari Wali Amanat Sukuk Ijarah, melaksanakan
          atau memelihara pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan
          perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, yang
          berdasarkan pendapat yang wajar dari Wali Amanat Sukuk Ijarah diperlukan atau, untuk menjalankan
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau memberikan jaminan yang penuh atas hak, kekuasaan dan
          perbaikan yang diberikan kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
          Sukuk Ijarah dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
          Ijarah.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH

1.   Menerima pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dari Perseroan yang
     dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan/atau
     Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Sisa Imbalan Ijarah harus dilunasi dengan harga yang sama dengan
     jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada
     Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah.
2.    Yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar
      Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali
      ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3.    Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
      dan/atau pelunasan Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau
      Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus memberikan kompensasi kerugian sebesar 1%
      (satu persen) per tahun di atas tingkat Cicilan Imbalan Ijarah atas jumlah dana yang terlambat dibayar.
      Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat
      yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
      Hari Kalender.
4.   Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama- yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
     (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi, tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh
     Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah untuk
     diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang
     diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang
     Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah akan dibekukan oleh KSEI
     sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya
     dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat Sukuk Ijarah.
5.   Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSI, dengan
     demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
     Sukuk Ijarah yang dimilikinya.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
     kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Sisa Imbalan
          Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah pada Tanggal
          Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah; atau


                                                         29
Page 65
     b.   Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian atas Jumlah Kewajiban oleh salah
          satu atau lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah kewajiban keseluruhannya melebihi 20% (dua
          puluh persen) dari ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian
          hari yang berakibat jumlah kewajiban yang harus dibayarkan oleh Perseroan berdasarkan perjanjian atas
          Jumlah Kewajiban tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan
          dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
          pembayaran kembali) yang apabila dibayarkan akan berpengaruh secara material terhadap kemampuan
          Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Sukuk Ijarah; atau
     c. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
          Ijarah (selain poin 1.a. dan poin 1.b.); atau
     d. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
          informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
2.   Ketentuan mengenai pernyataan lalai (default), yaitu:
     Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Poin 1 huruf a dan b, poin ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lama
          14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk Ijarah sesuai
          dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
          adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh
          Wali Amanat Sukuk Ijarah; atau
     b. Poin 1 huruf c dan d, poin ini dan keadaan atau kejadain tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu
          yang ditentukan oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum,
          sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat Sukuk Ijarah, paling lama 90 (sembilan puluh)
          Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk Ijarah tanpa
          diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa ada upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
          tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah;
     Maka Wali Amanat Sukuk Ijarah berkewajiban untuk memberitahukan kejadian peristiwa itu kepada Pemegang
     Sukuk Ijarah dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
     berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.
     -    Wali Amanat Sukuk Ijarah atas pertimbangannya sendiri dan setelah diinformasikan kepada Perseroan
          berhak memanggil RUPSI menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
          Ijarah.
     -    Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat Sukuk Ijarah akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
          sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSI tidak dapat menerima penjelasan dan alasan
          Perseroan, serta RUPSI tersebut memutuskan agar Wali Amanat Sukuk Ijarah melakukan penagihan
          kepada Perseroan, maka Sukuk Ijarah sesuai dengan keputusan RUPSI menjadi jatuh tempo dan dapat
          dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
     -    Wali Amanat Sukuk Ijarah dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSI itu harus melakukan
          penagihan kepada Perseroan.
     -    Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang
          bersangkutan.
4.   Apabila:
     a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh pihak yang berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang
          berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
     b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau terdapat keputusan
          pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau
     c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran atas jumlah kewajiban (moratorium) oleh badan
          peradilan yang berwenang; atau
     d. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
          apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
          menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
          mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;


                                                      30
Page 66
     e.    Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht)
           diharuskan membayarkan sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan
           mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
           kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
     Maka Wali Amanat Sukuk Ijarah berhak tanpa memanggil RUPSI bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Sukuk Ijarah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Ijarah dan untuk
     itu Wali Amanat Sukuk Ijarah dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Ijarah. Dalam
     hal ini Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)

Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1. RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah mengenai
          perubahan jangka waktu, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara atau periode
          pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
          Ijarah, dengan memperhatikan POJK No. 20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat Sukuk Ijarah, memberikan
          pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
          berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain
          sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat Sukuk Ijarah dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk Ijarah menurut
          ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah termasuk dalam
          penentuan potensi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dan dalam POJK No.
          20/2020; dan
     e. Wali Amanat Sukuk Ijarah bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku di Negara Republik Indonesia.
     f.   Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah untuk
          melakukan perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Ijarah dan/atau Akad Wakalah, dan/atau aset tertentu
          yang mendasari penerbitan Sukuk Ijarah.
2. RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
          20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi, tidak termasuk Sukuk Ijarah yang
          dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk
          Ijarah untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
          memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang
          dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk
          Ijarah akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
          pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
          Wali Amanat Sukuk Ijarah.
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan secara tertulis
     kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya
     surat permintaan tersebut Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib melakukan panggilan RUPSI.
4. Dalam hal Wali Amanat Sukuk Ijarah menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan



                                                      31
Page 67
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
     diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI.
     a. Pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
           berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
           pemanggilan.
     b. Pemanggilan RUPSI dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSI, melalui paling
           sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedasaran nasional.
     c. Pemanggilan untuk RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
           RUPSI kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSI sebelumnya telah diselenggarakan
           tetapi tidak mencapai kuorum.
     d. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan informasi antara lain:
           (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
           (2) Agenda RUPSI;
           (3) Pihak yang megajukan usulan RUPSI;
           (4) Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI; dan
           (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan RUPSI.
     f.    RUPSI kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat
           21 (dua puluh satu) Hari Kalender terhitung sejak RUPSI sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSI;
     a. Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPSI
           dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
     b. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya
           tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
           RUPSI yang diterbitkan oleh KSEI.
     c. Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat Sukuk
           Ijarah.
     d. Seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak dapat
           dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI sampai
           dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
           Sukuk Ijarah atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat Sukuk Ijarah, transaksi Sukuk Ijarah
           yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari
           Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSI.
     e. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSI,
           dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan suara
           sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
     f.    Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
           Amanat Sukuk Ijarah memutuskan lain.
     g. Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
           diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
           penyertaan modal pemerintah.
     h. Sebelum pelaksanaan RUPSI:
           -     Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Ijarah dari Afiliasinya kepada
                 Wali Amanat Sukuk Ijarah.
           -     Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk Ijarah
                 yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
           -     Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI berkewajiban
                 untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Sukuk Ijarah
                 memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
     m. RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan
           Wali Amanat Sukuk Ijarah.
     n. RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah.



                                                       32
Page 68
     o.  Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib mempersiapkan acara RUPSI termasuk materi RUPSI dan menunjuk
         Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.
     p. Dalam hal penggantian Wali Amanat Sukuk Ijarah diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah,
         maka RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah yang diminta diadakannya RUPSI
         tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakannya RUPSI tersebut diwajibkan
         untuk mempersiapkan acara RUPSI dan materi RUPSI serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
         RUPSI.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
         Ijarah sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
         (1) Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
               berikut:
               (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
                     jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                     mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                     yang hadir dalam RUPSI.
               (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
                     diadakan RUPSI yang kedua.
               (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
                     paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
                     berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per
                     empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
               (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
                     diadakan RUPSI yang ketiga
               (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
                     paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
                     berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
                     per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
         (2) Apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat Sukuk Ijarah maka wajib
               diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
               (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
                     jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                     mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
                     hadir dalam RUPSI.
               (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
                     diadakan RUPSI yang kedua.
               (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
                     paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
                     berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
                     per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
               (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
                     diadakan RUPSI yang ketiga.
               (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
                     paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
                     berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
                     per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
         (3) Apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
               (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                     jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                     mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
                     hadir dalam RUPSI.
               (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
                     diadakan RUPSI yang kedua.


                                                        33
Page 69
               (c)  RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
                    paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
                    berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
                    per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
               (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapaI, maka wajib
                    diadakan, RUPSI yang ketiga.
               (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
                    paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
                    berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
                    per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
    b. RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dapat
         diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (1) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
               jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
               hadir dalam RUPSI.
         (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib
               diadakan RUPSI kedua.
         (3) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling
               sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak
               mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
               bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
         (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib
               diadakan RUPSI yang ketiga.
         (5) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling
               sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak
               mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
         (6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam-angka (5) tidak tercapai, maka wajib
               diadakan RUPSI yang keempat.
         (7) RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili yang
               masih belum dilunasi dan berhak mengambil suara yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran
               dan kuorum keputusan ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat
               Sukuk Ijarah.
         (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib memenuhi
               ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir 5.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
    Sukuk Ijarah paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali
    Amanat Sukuk Ijarah.
9. Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPSI mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Ijarah, Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Ijarah,
    karenanya Perseroan, Wali Amanat Sukuk Ijarah, dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan-
    keputusan yang diambil dalam RUPSI. Keputusan RUPSI mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk Ijarah, baru berlaku efektif sejak
    tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian
    lainnya sehubungan dengan Sukuk Ijarah.
11. Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPSI tersebut
    wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Sisa
    Imbalan Ijarah, perubahan Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan
    perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam


                                                       34
Page 70
    waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSI atau tanggal lain yang
    diputuskan RUPSI (jika RUPSI memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat Sukuk Ijarah berhak
    langsung untuk melakukan penagihan atas Jumlah Kewajiban kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
    menyelenggarakan RUPSI.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dapat dibuat dan bila
    perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Ijarah dengan
    mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
    Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang
    Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.

3.   WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank Mega Tbk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank Mega Tbk.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                                          PT Bank Mega Tbk
                                                    Menara Bank Mega Lantai 16
                                               Jl. Kapten Pierre Tendean No. 12-14A
                                                      Jakarta 12790, Indonesia
                                                     Telepon : (021) 7917 5000
                                                     Faksimili : (021) 7918 7100
                                               E-mail: waliamanat@bankmega.com
                                                    Up. : Capital Market Services

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank Mega Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat.

4.   OBLIGASI DAN SUKUK YANG TELAH DITERBITKAN PERSEROAN MELALUI PENAWARAN UMUM

                                                Tingkat Bunga    Tanggal       Nilai Efek                     Jumlah Yang Masih
              Jenis/Nama Efek                                                                  Jatuh Tempo
                                                 (per tahun)      Efektif      Dicatatkan                         Terutang
 Obligasi Berkelanjutan I SMART dengan
 Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2012 seri         9%         4 Juli 2012   Rp900.000 juta   22 Juni 2017               Lunas
 A
 Obligasi Berkelanjutan I SMART dengan
 Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2012 seri        9,25%       4 Juli 2012   Rp100.000 juta   22 Juni 2019               Lunas
 B
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap I                        27 Maret
                                                    8,5%                      Rp608.500 juta   3 April 2023               Lunas
 Tahun 2020 Seri A                                                2020
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap I                        27 Maret
                                                     9%                       Rp166.500 juta   3 April 2025               Lunas
 Tahun 2020 Seri B                                                2020
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II                       27 Maret                       2 November
                                                     8%                       Rp572.000 juta                              Lunas
 Tahun 2020 Seri A                                                2020                            2021
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II                       27 Maret                       22 Oktober
                                                    9,75%                     Rp280.000 juta                              Lunas
 Tahun 2020 Seri B                                                2020                            2023
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II                       27 Maret                       22 Oktober
                                                    10,5%                     Rp548.000 juta                      Rp548.000 juta
 Tahun 2020 Seri C                                                2020                            2025
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III                      27 Maret
                                                    7,25%                     Rp225.000 juta   1 Maret 2022               Lunas
 Tahun 2021 Seri A                                                2020
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III                      27 Maret                       19 Februari
                                                     9%                       Rp380.000 juta                              Lunas
 Tahun 2021 Seri B                                                2020                            2024
 Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III                      27 Maret                       19 Februari
                                                    9,5%                      Rp220.000 juta                      Rp220.000 juta
 Tahun 2021 Seri C                                                2020                            2026




                                                                35
Page 71
                                              Tingkat Bunga    Tanggal       Nilai Efek                     Jumlah Yang Masih
               Jenis/Nama Efek                                                               Jatuh Tempo
                                               (per tahun)      Efektif      Dicatatkan                         Terutang
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I                       31 Mei
                                                 6,75%                      Rp600.000 juta   20 Juni 2022               Lunas
 Tahun 2021 Seri A                                               2021
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I                       31 Mei
                                                 8,75%                      Rp600.000 juta   10 Juni 2024               Lunas
 Tahun 2021 Seri B                                               2021
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I                       31 Mei
                                                 9,25%                      Rp300.000 juta   10 Juni 2026       Rp300.000 juta
 Tahun 2021 Seri C                                               2021
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II                      31 Mei                       29 Oktober
                                                 6,00%                      Rp477.000 juta                              Lunas
 Tahun 2021 Seri A                                               2021                           2022
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II                      31 Mei        Rp1.065.000    19 Oktober
                                                 8,50%                                                                  Lunas
 Tahun 2021 Seri B                                               2021                 juta      2024
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II                      31 Mei                       19 October
                                                 9,00%                      Rp958.000 juta                      Rp958.000 juta
 Tahun 2021 Seri C                                               2021                           2026
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III                   16 Februari                    26 Februari
                                                 5,00%                      Rp100.000 juta                              Lunas
 Tahun 2021 Seri A                                               2022                           2023
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III                   16 Februari                    16 Februari
                                                 7,25%                      Rp625.000 juta                              Lunas
 Tahun 2021 Seri B                                               2022                           2025
 Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III                   16 Februari                    16 Februari
                                                 8,25%                      Rp275.000 juta                      Rp275.000 juta
 Tahun 2021 Seri C                                               2022                           2027
 Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I                        22 Juni
                                                 4,75%                      Rp560.000 juta   16 Juli 2023               Lunas
 Tahun 2022 Seri A                                               2022
 Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I                        22 Juni
                                                 7,00%                      Rp538.000 juta    6 Juli 2025       Rp538.000 juta
 Tahun 2022 Seri B                                               2022
 Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I                        22 Juni
                                                 8,00%                      Rp402.000 juta    6 Juli 2027       Rp402.000 juta
 Tahun 2022 Seri C                                               2022
 TOTAL                                                                                                        Rp3.241.000 juta


Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki obligasi yang masih terutang sebesar Rp3.241.000 juta.

Dana dari hasil penerbitan obligasi di atas dipergunakan sesuai dengan tujuan penggunaan dana dan realisasi
penggunaan sudah dilaporkan secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan
31 Desember.

5.   PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur dalam POJK No.
36/2014, yaitu:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode paling lama 2 (dua) tahun dengan ketentuan
     pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum berkelanjutan terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat
     pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran;
b. Telah menjadi Emiten atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan
     Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan yang mana Perseroan telah menjadi perusahaan
     publik dengan memperoleh Pernyataan Efektif dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dengan
     Surat No. S-1705/PM/1992 pada tanggal 15 Oktober 1992;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
     Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat keterangan dari KAP Mirawati
     Sensi Idris No. 171/II/2025/LSK/MSId tertanggal 27 Februari 2025 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah
     Mengalami Gagal Bayar tertanggal 23 Maret 2022 yang telah ditandatangani Perseroan.
d. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan memiliki
     hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
     (empat) peringkat terbaik yang dikeluarkan oleh Perusahaan Pemeringkat Efek sebagaimana termaktub dalam
     Surat Pefindo No. RC-172/PEF-DIR/III/2025 tanggal 4 Maret 2025 Perihal Sertifikat Pemeringkatan Atas Obligasi
     Berkelanjutan V SMART Periode 4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, Obligasi Berkelanjutan telah
     mendapat peringkat idAA- (Double A Minus) dan dalam Surat Pefindo No. RC-173/PEF-DIR/III/2025 tanggal 4
     Maret 2025 Perihal Sertifikat Pemeringkatan Atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Periode 4 Maret 2025




                                                              36
Page 72
    sampai dengan 1 Maret 2026, Sukuk Ijarah Berkelanjutan telah mendapat peringkat idAA(sy) (Double A Minus
    Syariah).

Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.




                                                    37
Page 73
II.         RENCANA PENGGUNAAN                      DANA        YANG       DIPEROLEH          DARI      HASIL
            PENAWARAN UMUM
A.     Hasil Penawaran Umum Obligasi

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran sebagian
pokok utang obligasi yang akan jatuh tempo sebagai berikut:

• Nama instrumen                       :   Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022 Seri B
  Jumlah pokok terutang                :   Rp538.000.000.000,-
  Jumlah pokok yang akan dilunasi      :   Rp250.000.000.000,-
  Sisa pokok yang tidak dibayarkan     :   Rp288.000.000.000,-
  menggunakan dana hasil PUB
  Obligasi                                 Sumber dana yang akan digunakan untuk membayar sebagian sisa
                                           pokok Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022 Seri B akan
                                           berasal dari dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah yang akan
                                           diterbitkan bersamaan dengan Obligasi ini.
      Tujuan penggunaan                :   untuk kebutuhan refinancing Perseroan
      Suku bunga                       :   7,00% p.a.
      Tanggal jatuh tempo              :   6 Juli 2025

Dan

• Nama instrumen                       :   Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Tahun 2020 Seri C
  Jumlah pokok terutang                :   Rp548.000.000.000,-
  Jumlah pokok yang akan dilunasi      :   Rp244.749.047.592,-
  Sisa pokok yang tidak dibayarkan     :   Rp303.250.952.408,-
  menggunakan dana hasil PUB
  Obligasi                                 Sumber dana yang akan digunakan untuk membayar sebagian sisa
                                           pokok Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Tahun 2020 Seri C akan
                                           berasal dari dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah yang akan
                                           diterbitkan bersamaan dengan Obligasi ini.
      Tujuan penggunaan                :   untuk kebutuhan refinancing, belanja modal dan kebutuhan modal kerja
                                           Perseroan
      Suku bunga                       :   10,50% p.a.
      Tanggal jatuh tempo              :   22 Oktober 2025

Sisa pokok utang sebesar Rp591.250.952.408,- dan bunga Obligasi akan dibiayai dengan kombinasi dari hasil
Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025 dan arus kas internal Perseroan. Dari
hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, jumlah Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022 Seri B yang akan
dilunasi adalah sebesar Rp250.000.000.000,- dan jumlah Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Tahun 2020 Seri
C yang akan dilunasi adalah sebesar Rp 244.774.122.592,-.

Rencana penggunaan dana tersebut di atas bukan merupakan Transaksi Afiliasi atau Transaksi Benturan Kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 17/2020.

Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara berkala setiap 6
(enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta memperpertanggungjawabkan dalam setiap RUPS Tahunan sampai
dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai dengan POJK No. 30/2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.


                                                       38
Page 74
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum, maka
Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana
dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan memperoleh
persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO.

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 1,050190%
(satu koma nol lima nol satu sembilan nol persen) dari nilai Emisi Obligasi yang terdiri dari:

•       Biaya jasa penjaminan                                                                 :   0,277500%
•       Biaya jasa penyelenggaraan                                                            :   0,138750%
•       Biaya jasa penjualan                                                                  :   0,138750%
•       Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
        - Biaya jasa Akuntan Publik                                                           :   0,166500%
        - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                          :   0,138750%
        - Biaya jasa Notaris                                                                  :   0,014985%
•       Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
        - Biaya jasa Wali Amanat                                                              :   0,016650%
        - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                              :   0,072150%
•       Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain)         :   0,086155%

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana
hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan
likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.

B.    Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran sebagian
pokok utang obligasi yang akan jatuh tempo sebagai berikut:

• Nama instrumen                          :   Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022 Seri B
  Jumlah pokok terutang                   :   Rp538.000.000.000,-
  Jumlah pokok yang akan dilunasi         :   Rp250.000.000.000,-

                                              Sumber dana sebesar Rp250.000.000.000,- lainnya yang akan digunakan
                                              untuk membayar pokok Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun
                                              2022 Seri B akan berasal dari dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang
                                              akan diterbitkan bersamaan dengan Sukuk Ijarah ini.
     Sisa pokok yang tidak dibayarkan     :   Rp38.000.000.000,-
     menggunakan dana hasil PUB
     Obligasi dan PUB Sukuk Ijarah
     Tujuan penggunaan                    :   untuk kebutuhan refinancing Perseroan
     Suku bunga                           :   7,00% p.a.
     Tanggal jatuh tempo                  :   6 Juli 2025

Dan




                                                           39
Page 75
• Nama instrumen                        :   Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Tahun 2020 Seri C
  Jumlah pokok terutang                 :   Rp548.000.000.000,-
  Jumlah pokok yang akan dilunasi       :   Rp244.774.122.592,-

                                            Sumber dana sebesar Rp244.749.047.592,- lainnya yang akan digunakan
                                            untuk membayar pokok Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Tahun
                                            2020 Seri C akan berasal dari dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang
                                            akan diterbitkan bersamaan dengan Sukuk Ijarah ini.
    Sisa pokok yang tidak dibayarkan    :   Rp58.476.829.816,-
    menggunakan dana hasil PUB
    Obligasi dan PUB Sukuk Ijarah
    Tujuan penggunaan                   :   untuk kebutuhan refinancing, belanja modal dan kebutuhan modal kerja
                                            Perseroan
    Suku bunga                          :   10,50% p.a.
    Tanggal jatuh tempo                 :   22 Oktober 2025

Sisa pokok utang sebesar Rp96.476.829.816,- dan bunga Obligasi akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.

Rencana penggunaan dana tersebut di atas bukan merupakan Transaksi Afiliasi atau Transaksi Benturan Kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 17/2020.

Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara berkala setiap 6
(enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta memperpertanggungjawabkan dalam setiap RUPS Tahunan sampai
dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai dengan POJK No. 30/2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum, maka
Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana
dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPSI dan memperoleh
persetujuan terlebih dahulu dari RUPSI sesuai dengan POJK No. 30/2015. Hasil RUPSI wajib disampaikan kepada OJK
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPSI.

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 1,045175%
(satu koma nol empat lima satu tujuh lima persen) dari nilai Emisi Sukuk Ijarah yang terdiri dari:

•     Biaya jasa penjaminan                                                                   :   0,277500%
•     Biaya jasa penyelenggaraan                                                              :   0,138750%
•     Biaya jasa penjualan                                                                    :   0,138750%
•     Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
      - Biaya jasa Akuntan Publik                                                             :   0,166500%
      - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                            :   0,138750%
      - Biaya jasa Notaris                                                                    :   0,014985%
•     Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
      - Biaya jasa Wali Amanat                                                                :   0,016650%
      - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                                :   0,072150%
•     Biaya lain-lain (jasa Tim Ahli Syariah, percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK   :   0,081140%
      dan lain-lain)

Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara
dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan
dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan. Pembayaran pinjaman



                                                        40
Page 76
jangka panjang atas angsuran dan atau bunga di atas merupakan pembayaran pinjaman pada saat jatuh tempo dan
bukan merupakan pelunasan lebih awal.




                                                    41
Page 77
III.      PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Entitas Anak mempunyai liabilitas konsolidasian yang seluruhnya
berjumlah Rp25.450.074 juta, yang terdiri dari liabilitas jangka pendek konsolidasian sebesar sebesar Rp13.370.729
juta dan liabilitas jangka panjang konsolidasian sebesar Rp12.079.345 juta. Tabel berikut ini menggambarkan posisi
liabilitas Perseroan dan Entitas Anak yang berasal dari dan dihitung berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris (an
independent member of Moore Global Network Limited) dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan yang
diterbitkan pada tanggal 2 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Maria Leckzinska (Izin Akuntan Publik No. AP.0155).

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                   Keterangan                                                         Jumlah
 Liabilitas
 Liabilitas Jangka Pendek
 Utang bank jangka pendek                                                                             5.133.731
 Utang usaha
   Pihak berelasi                                                                                     1.262.492
   Pihak ketiga                                                                                       2.133.613
 Utang lain-lain - pihak ketiga                                                                         699.224
 Uang muka pelanggan
   Pihak berelasi                                                                                             2
   Pihak ketiga                                                                                         409.407
 Beban akrual                                                                                           485.367
 Utang pajak                                                                                            250.669
 Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo
   dalam waktu satu tahun:
   Utang bank dan lembanga keuangan lainnya jangka panjang                                            1.107.919
   Utang obligasi                                                                                     1.876.262
   Liabilitas sewa                                                                                       12.043
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                     13.370.729

 Liabilitas Jangka Panjang
 Liabilitas pajak tangguhan – bersih                                                                    482.063
 Liabilitas imbalan pasca-kerja                                                                         461.411
 Utang kepada pihak berelasi non-usaha                                                                   26.421
 Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang
   akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
   Utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka panjang                                             8.930.370
   Utang obligasi                                                                                     2.150.445
   Liabilitas sewa                                                                                        9.837
 Liabilitas derivatif jangka panjang                                                                     18.798
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                                    12.079.345
 Jumlah Liabilitas                                                                                   25.450.074




                                                       42
Page 78
1.   Utang Bank Jangka Pendek

Saldo utang bank jangka pendek Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp5.133.731
juta yang terdiri dari:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                        Keterangan                                                   Jumlah
 Pihak ketiga
 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                               1.050.270
 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (JPY9.082.250.000)                                                       929.659
 MUFG Bank, Ltd. (US$49.668.492)                                                                        802.742
 PT Bank Pan Indonesia Tbk (US$45.000.000)                                                              727.290
 PT Bank Danamon Indonesia Tbk (US$40.000.000)                                                          646.480
 PT Bank CIMB Niaga T (US$40.000.000)                                                                   646.480
 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                 250.000
 PT Bank BNP Paribas Indonesia (US$5.000.000)                                                            80.810
 Jumlah pihak ketiga                                                                                  5.133.731

 Suku bunga rata-rata tertimbang per tahun:
  Dolar Amerika Serikat                                                                                   5,23%
   Rupiah                                                                                                 5,78%
   Yen Jepang                                                                                             0,27%

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Pada tanggal 8 Oktober 2020, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dari PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk (BRI) berupa (i) Supply Chain Financing Account Receivable (SCF A/R) bersifat Uncommited Credit Line
dan dengan recourse dengan jumlah fasilitas maksimal sebesar Rp800.000 juta dan (ii) Fasilitas Kredit Modal Kerja
Khusus. Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit tanggal 9 November 2022, BRI setuju untuk menambah limit
fasilitas kredit menjadi sebesar Rp1.000.000 juta. Fasilitas ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun dan dapat
diperpanjang untuk jangka waktu dan tata cara yang diatur dalam perjanjian pinjaman. Selanjutnya, berdasarkan
Perubahan Perjanjian Kredit terakhir tanggal 2 Mei 2024, BRI setuju untuk menambah limit fasilitas kredit menjadi
sebesar Rp1.500.000 juta dan memperpanjang jangka waktu fasilitas pinjaman sampai dengan 7 Oktober 2026.
Pinjaman ini dijamin dengan piutang usaha Perseroan dan jaminan perusahaan dari Golden Agri-Resources Ltd.
(GAR), pihak berelasi.

Penerimaan dari dan pembayaran atas fasilitas pinjaman masing-masing sebesar Rp2.848.670 juta dan Rp2.177.530
juta pada tahun 2024, serta sebesar Rp999.999 juta dan Rp1.610.873 juta pada tahun 2023.

PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Pada tanggal 25 September 2007, Perseroan mengadakan 2 (dua) perjanjian pinjaman dengan PT Bank Maybank
Indonesia Tbk (MAYBANK) yaitu perjanjian fasilitas Letter of Credit (L/C) dan/atau Surat Kredit Berdokumen Dalam
Negeri (SKBDN) dan sub-limit pinjaman promes berulang (demand loan) dengan jumlah fasilitas maksimum sebesar
US$20.000.000. Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit tanggal 2 Agustus 2016, jumlah fasilitas pinjaman
maksimal ditetapkan menjadi US$60.000.000. Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit tanggal 20 Juli 2017,
MAYBANK setuju untuk menambah limit fasilitas pinjaman menjadi US$70.000.000. Fasilitas ini berlaku untuk jangka
waktu satu tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu dan tata cara yang diatur dalam perjanjian pinjaman.
Selanjutnya, berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit tanggal 19 Februari 2024, disepakati bahwa penarikan
pinjaman dapat dilakukan dalam mata uang Dolar AS dan mata uang lainnya dan tidak melebihi limit fasilitas.
Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit tanggal 20 Februari 2025, MAYBANK setuju untuk memperpanjang jangka



                                                       43
Page 79
waktu fasilitas pinjaman sampai dengan 22 Februari 2026. Pinjaman ini dijamin dengan persediaan, hak atas tanah
milik Perseroan dan KRESNA, bangunan, prasarana jalan dan jembatan, mesin, serta jaminan perusahaan dari GAR,
pihak berelasi.

Penerimaan dari fasilitas pinjaman adalah sebesar Rp151.050 juta dan JPY19.764.700.000 (setara dengan
Rp2.060.822 juta) pada tahun 2024 dan US$40.000.000 (setara dengan Rp627.720 juta) pada tahun 2023, sementara
pembayaran atas fasilitas pinjaman adalah sebesar Rp151.050 juta dan JPY10.682.450.000 (setara dengan
Rp1.106.506 juta) pada tahun 2024 dan sebesar US$40.000.000 (setara dengan Rp 629.060 juta) pada tahun 2023.

MUFG Bank, Ltd.

Pada tanggal 14 Maret 2014, Perseroan menandatangani perjanjian kredit dengan MUFG Bank, Ltd. dengan jumlah
fasilitas maksimal sebesar US$50.000.000. Fasilitas ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun dan dapat
diperpanjang untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan tata cara yang diatur dalam perjanjian pinjaman.
Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit terakhir tanggal 31 Juli 2024, fasilitas pinjaman ini diperpanjang sampai
dengan 31 Juli 2025. Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha dan persediaan milik Perseroan, serta jaminan
perusahaan dari GAR, pihak berelasi.

Penerimaan dari dan pembayaran atas fasilitas pinjaman masing-masing sebesar US$126.638.654 (setara dengan
Rp2.021.656 juta) dan US$76.970.162 (setara dengan Rp1.221.301 juta) pada tahun 2024.

PT Bank Pan Indonesia Tbk

Pada tanggal 3 November 2010, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman Money Market dengan
PT Bank Pan Indonesia Tbk (PANIN) dengan jumlah fasilitas sebesar US$60.000.000. Berdasarkan Surat
Pemberitahuan tanggal 2 Juni 2016, PANIN setuju untuk mengubah limit fasilitas menjadi sebesar US$80.000.000.

Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit tanggal 28 Agustus 2020, disepakati bahwa penarikan pinjaman dapat
dilakukan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan Rupiah dan penarikan pinjaman tersebut tidak melebihi limit
fasilitas. Selanjutnya, berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit terakhir tanggal 22 Agustus 2023, PANIN setuju untuk
mengubah limit fasilitas menjadi sebesar US$60.000.000. Fasilitas ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun dan
dapat diperpanjang untuk jangka waktu dan tata cara yang diatur dalam perjanjian pinjaman. Berdasarkan
Perubahan Perjanjian Kredit terakhir tanggal 23 Agustus 2024, PANIN setuju untuk memperpanjang jangka waktu
fasilitas pinjaman sampai dengan 31 Mei 2025. Pinjaman tersebut dijamin dengan hak atas tanah, bangunan,
prasarana jalan dan jembatan, mesin milik KRESNA, tagihan atas klaim asuransi serta jaminan perusahaan dari
PURIMAS, entitas induk.

Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 2 Mei 2012, PANIN setuju untuk memberikan tambahan fasilitas pinjaman
Money Market III dengan jumlah fasilitas maksimal sebesar US$80.000.000 dan telah diturunkan menjadi sebesar
US$60.000.000 berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit tanggal 23 Juli 2014. Berdasarkan Perubahan Perjanjian
Kredit tanggal 28 Agustus 2020, disepakati bahwa penarikan pinjaman dapat dilakukan dalam mata uang Dolar
Amerika Serikat dan Rupiah dan penarikan pinjaman tersebut tidak melebihi limit fasilitas. Fasilitas ini berlaku untuk
jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu dan tata cara yang diatur dalam perjanjian
pinjaman. Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit terakhir tanggal 23 Agustus 2024, PANIN setuju untuk
memperpanjang jangka waktu fasilitas pinjaman sampai dengan 31 Mei 2025. Pinjaman tersebut dijamin dengan
hak atas tanah milik Perseroan dan TAPIAN, bangunan, prasarana jalan dan jembatan, mesin, serta tagihan atas
klaim asuransi.

Penerimaan dari dan pembayaran atas fasilitas pinjaman masing-masing sebesar US$145.000.000 (setara dengan
Rp2.276.345 juta) dan US$120.000.000 (setara dengan Rp1.881.070 juta) pada tahun 2024, serta sebesar
US$299.500.000 (setara dengan Rp4.556.415 juta) dan US$368.000.000 (setara dengan Rp5.571.009 juta) pada
tahun 2023



                                                         44
Page 80
PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Pada tanggal 28 Desember 2010, Perseroan menandatangani perjanjian pinjaman dengan PT Bank Danamon
Indonesia Tbk (DANAMON) dengan jumlah fasilitas maksimal sebesar US$30.000.000. Berdasarkan Perubahan
Perjanjian Kredit tanggal 30 April 2013, DANAMON setuju untuk menambah limit fasilitas kredit menjadi sebesar
US$50.000.000. Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit terakhir tanggal 25 Maret 2021, DANAMON setuju untuk
menambah limit fasilitas kredit menjadi sebesar US$80.000.000.

Pada tanggal 17 Maret 2020, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman Omnibus Trade Syariah
(revolving) dengan DANAMON dengan jumlah fasilitas maksimal sebesar US$20.000.000 beserta beberapa sub-limit
dari fasilitas tersebut yang dapat digunakan untuk pembiayaan modal kerja Perseroan. Fasilitas pinjaman ini berlaku
untuk jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu dan tata cara yang diatur dalam
perjanjian pinjaman.

Berdasarkan Pemberitahuan Persetujuan Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas Kredit tanggal 15 Maret 2024, kedua
fasilitas pinjaman tersebut di atas diperpanjang sampai dengan 17 Maret 2025.

Pinjaman ini dijamin dengan piutang usaha dan persediaan milik Perseroan, hak atas tanah, bangunan, prasarana
jalan dan jembatan, mesin milik KRESNA, dan jaminan perusahaan dari GAR, pihak berelasi.

Penerimaan dari dan pembayaran atas fasilitas pinjaman masing-masing sebesar US$150.000.000 (setara dengan
Rp2.337.580 juta) dan US$200.000.000 (setara dengan Rp3.144.780 juta) pada tahun 2024, serta sebesar
US$524.000.000 (setara dengan Rp8.022.790 juta) dan US$479.000.000 (setara dengan Rp7.380.370 juta) pada
tahun 2023.

PT Bank CIMB Niaga Tbk

Pada tanggal 31 Mei 2007, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman tetap atas permintaan dengan
PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) dengan jumlah fasilitas maksimal sebesar US$30.000.000. Berdasarkan Perubahan
Perjanjian Kredit tanggal 20 Februari 2014, jumlah fasilitas pinjaman maksimal telah ditambah dari US$30.000.000
menjadi US$80.000.000. Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit tanggal 6 Oktober 2017, jumlah fasilitas pinjaman
maksimal diubah dari US$80.000.000 menjadi US$40.000.000.

Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit tanggal 5 Desember 2017, CIMB setuju untuk menambah fasilitas baru,
yaitu Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus Ekspor/Tagihan Trade (“Fasilitas PTK Ekspor”) sebesar US$5.000.000,
sehingga jumlah fasilitas pinjaman menjadi US$45.000.000.

Selanjutnya, pada tanggal 11 Desember 2020, Perseroan telah menandatangani perpanjangan fasilitas pinjaman dari
CIMB berupa (i) Fasilitas Pinjaman Tetap dengan jumlah pokok tidak melebih US$40.000.000 (“Fasilitas PT”) beserta
beberapa fasilitas lain yang merupakan sub-limit dari fasilitas tersebut, (ii) Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus Trade
Account Receivable sebesar US$5.000.000 (“Fasilitas Trade AR”) yang digunakan untuk pembiayaan modal kerja
Perseroan. Fasilitas ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu dan tata
cara yang diatur dalam perjanjian pinjaman. Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit terakhir tanggal 2 Desember
2024, fasilitas pinjaman ini telah diperpanjang sampai dengan 30 September 2025. Pinjaman tersebut dijamin
dengan hak atas tanah, bangunan, prasarana jalan dan jembatan, serta mesin milik Perseroan.

Penerimaan dari dan pembayaran atas fasilitas pinjaman masing-masing sebesar US$160.000.000 (setara dengan
Rp2.486.985 juta) dan US$165.000.000 (setara dengan Rp2.594.895 juta) pada tahun 2024, serta sebesar
US$260.000.000 (setara dengan Rp3.979.445 juta) dan US$260.000.000 (setara dengan Rp3.974.480 juta) pada
tahun 2023.




                                                          45
Page 81
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Pada tanggal 11 September 2023, Perseroan menandatangani perjanjian kredit modal kerja dengan PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dengan jumlah fasilitas maksimal sebesar US$45.000.000. Fasilitas ini berlaku untuk
jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu dan tata cara yang diatur dalam perjanjian
pinjaman. Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit terakhir tanggal 22 Juli 2024, disepakati bahwa penarikan
pinjaman dapat dilakukan dalam mata uang Dolar AS dan Rupiah dan penarikan pinjaman tersebut tidak melebihi
limit fasilitas, dan BNI setuju untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas pinjaman sampai dengan 10 September
2025. Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha Perseroan.

Penerimaan dari dan pembayaran atas fasilitas pinjaman masing-masing sebesar Rp350.000 juta dan Rp100.000 juta
pada tahun 2024, serta sebesar US$45.000.000 (setara dengan Rp680.220 juta) dan US$45.000.000 (setara dengan
Rp 683.730 juta) pada tahun 2023.

PT Bank BNP Paribas Indonesia

Pada tanggal 24 Mei 2023, Perseroan menandatangani Fasilitas Kredit Revolving dengan PT Bank BNP Paribas
Indonesia (BNP Paribas) dengan jumlah fasilitas maksimal sebesar US$30.000.000. Berdasarkan Perubahan
Perjanjian Kredit tanggal 8 Mei 2024, BNP Paribas setuju untuk mengubah limit fasilitas menjadi US$20.000.000.
Fasilitas ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu dan tata cara yang
diatur dalam perjanjian pinjaman. Berdasarkan Pemberitahuan Persetujuan Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas
Kredit tanggal 29 Juli 2024, fasilitas pinjaman ini diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2025. Pinjaman ini dijamin
dengan piutang usaha milik Perseroan dan jaminan perusahaan dari GAR, pihak berelasi.

Penerimaan dari fasilitas pinjaman adalah sebesar US$5.000.000 (setara dengan Rp79.555 juta) dan US$10.000.000
(setara dengan Rp154.980 juta) masing-masing pada tahun 2024 dan 2023, sementara pembayaran atas fasilitas
pinjaman pada tahun 2024 adalah sebesar US$10.000.000 (setara dengan Rp155.450 juta).

Utang bank jangka pendek digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja.

Perjanjian-perjanjian kredit di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang harus dipenuhi oleh
Perseroan antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, menyewakan, dan/atau memindahtangankan
barang-barang agunan kepada pihak lain; tidak mengubah sifat umum usaha perseroan saat ini; dan persyaratan-
persyaratan administrasi lainnya. Perseroan tidak diperkenankan memperoleh pinjaman, kecuali tambahan
pinjaman tersebut tidak menyebabkan pelanggaran pembatasan keuangan yang sudah disepakati.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi semua persyaratan pinjaman sebagaimana disebutkan
pada paragraf sebelumnya.

2.   Liabilitas Sewa

Perseroan dan Entitas Anak, sebagai penyewa, memiliki kontrak sewa untuk aset bangunan dan mesin yang
digunakan dalam operasinya. Perseroan dan Entitas Anak dibatasi untuk tidak mengalihkan seluruh atau sebagian
hak sewanya, menyewakan kembali seluruh atau sebagian aset sewaan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu
dari pihak yang menyewakan.

Sewa bangunan dan mesin umumnya memiliki jangka waktu sewa antara 2 hingga 5 tahun. Berdasarkan perjanjian
sewa, apabila pihak penyewa ingin memperpanjang jangka waktu sewa, maka pihak penyewa wajib menyampaikan
surat permohonan perpanjangan sewa sebelum jangka waktu sewa berakhir.




                                                       46
Page 82
Berikut adalah pembayaran sewa masa yang akan datang (future lease payment):

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                              Keterangan                                                            Jumlah
 Pembayaran yang jatuh tempo pada tahun:
    2025                                                                                             13.607
    2026                                                                                               7.200
    2027                                                                                               3.600
 Jumlah pembayaran sewa                                                                              24.407
 Bunga                                                                                               (2.527)
 Nilai sekarang pembayaran sewa                                                                      21.880
 Dikurangi:
    Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun                                                   (12.043)
 Bagian liabilitas sewa yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun                                    9.837

Nilai sekarang pembayaran sewa merupakan liabilitas kepada:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                             Keterangan                                                             Jumlah
 Pihak berelasi
    PT Ivo Mas Tunggal                                                                               16.951
    PT SMPlus Solusi Sejahtera                                                                        2.890
 Pihak ketiga                                                                                         2.039
 Jumlah                                                                                              21.880

Beban bunga liabilitas sewa adalah sebesar Rp2.734 juta pada tahun 2024.

3.   Utang Usaha

Saldo utang usaha Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp3.396.105 juta yang terdiri
dari:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                             Keterangan                                                             Jumlah
 Pihak Berelasi
 Rupiah
   PT Binasawit Abadipratama                                                                         214.149
   PT Sinar Kencana Inti Perkasa                                                                     172.069
   PT Bumipermai Lestari                                                                             109.604
   PT Ivo Mas Tunggal                                                                                 98.254
   PT Sumber Indahperkasa                                                                             77.313
   PT Sawitakarya Manunggul                                                                           67.393
   PT Prisma Cipta Mandiri                                                                            54.391
   PT Buana Artha Sejahtera                                                                           51.419
   PT Cakrawala Mega Indah *)                                                                         50.789
   PT Persada Graha Mandiri                                                                           50.603
   PT Paramitra Internusa Pratama                                                                     49.756
   PT Agrokarya Primalestari                                                                          40.851
   PT Cahayanusa Gemilang                                                                             36.458
   PT Roundhill Capital Indonesia                                                                     33.930
   PT Agrolestari Mandiri                                                                             30.214
   PT Sinarmas LDA Maritime                                                                           18.470


                                                        47
Page 83
                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                            Keterangan                                                                Jumlah
   PT Kartika Prima Cipta                                                                               17.857
   PT Rolimex Kimia Nusamas                                                                             16.252
   PT Mitrakarya Agroindo                                                                               13.742
   PT Bangun Nusa Mandiri                                                                                8.272
   PT Kruing Lestari Jaya                                                                                7.642
   PT Bahana Karya Semesta                                                                               4.840
   PT Energi Sejahtera Mas                                                                               4.610
   PT Buana Adhitama                                                                                     4.180
   PT Primatama Kreasimas                                                                                3.877
   PT Satrindo Jaya Agropalma                                                                            3.365
   PT Mitranusa Permata                                                                                  3.140
   PT Kreasi Kotak Megah *)                                                                              2.936
   PT Dami Mas Sejahtera                                                                                 2.713
   PT Aditunggal Mahajaya                                                                                2.450
   PT Ivomas Tunggal Lestari                                                                             1.942
   PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan                                                                       1.897
   PT Sawit Mas Sejahtera                                                                                  700
   PT Djuandasawit Lestari                                                                                 600
   PT Swakarya Adhi Usaha                                                                                  537
   Lain-lain (masing-masing di bawah Rp1.000 juta)                                                       1.747
 Jumlah Rupiah                                                                                       1.258.962
 Dolar AS
 Golden Agri International Pte. Ltd.                                                                      3.530
 Jumlah Pihak Berelasi                                                                                1.262.492

*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga antara pengendali, tetapi tidak memiliki pengaruh signifikan, kesamaan
pengendalian dan kepemilikan.

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                            Keterangan                                                                Jumlah
 Pihak Ketiga
 Rupiah
   PT Wilmar Chemical Indonesia                                                                          61.657
   PT Green Global Utama                                                                                 53.808
   PT Eagle High Plantations Tbk                                                                         42.736
   PT BSA Logistics Indonesia                                                                            32.961
   PT Paramita Bangun Sarana Tbk                                                                         32.858
   PT Supernova Flexible Packaging                                                                       32.133
   PT Surya Sawit Sejati                                                                                 29.944
   PT Citra Putra Kebun Asri                                                                             28.645
   PT Agronusa Sejahtera                                                                                 27.938
   PT Gunung Maras Lestari                                                                               27.858
   PT Sentana Adidaya Pratama                                                                            26.132
   PT Agronusa Jayamandiri Lestari                                                                       25.812
   PT Evonik Indonesia                                                                                   23.827
   PT Sungai Rangit                                                                                      23.350
   PT Sintang Agro Mandiri                                                                               21.882
   Jak Luay Plasma                                                                                       20.671
   PT Harapan Hibrida Kalbar                                                                             18.821
   PT Nusantara Sawit Persada                                                                            18.357



                                                       48
Page 84
                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                             Keterangan                                                                          Jumlah
   PT Dharma Satya Nusantara Tbk                                                                                   16.932
   PT Humpuss                                                                                                      16.551
   PT Unggul Prakarsa Prisma                                                                                       16.478
   Gunung Kombeng Plasma                                                                                           15.966
   PT Multiagro Sumaterajaya                                                                                       15.839
   PT Gokomodo Uniti Indonesia                                                                                     14.628
   PT Sungai Bahar Pasifik Utama                                                                                   14.127
   PT Bangkitgiat Usaha Mandiri                                                                                    13.782
   PT Pilar Wana Persada                                                                                           13.625
   PT AKR Corporindo Tbk                                                                                           12.899
   Koperasi Sukma Bersatu                                                                                          12.766
   PT Kalibesar Raya Utama                                                                                         12.722
   PT Agrina Sawit Perdana                                                                                         11.977
   PT Lintas Samudra Borneo Line                                                                                   11.922
   PT Sukses Karya Sawit                                                                                           11.618
   PT Multi Makmur Mitra Alam                                                                                      10.448
   PT Multi Prima Entakai                                                                                          10.024
   PT Bima Palma Nugraha                                                                                            4.354
   PT Bumi Sawit Wijaya                                                                                             3.381
   PT Bima Agri Sawit                                                                                               2.828
   PT Usaha Agro Indonesia                                                                                          2.018
   PT Sinarmas Distribusi Nusantara                                                                                   684
   Lain-lain (masing-masing di bawah Rp10.000 juta)                                                             1.200.089
 Jumlah Rupiah                                                                                                  1.995.048

 Mata Uang Lainnya
   Dolar AS
      JJ-Lurgi Engineering Sdn. Bhd.                                                                                   48.468
      Petronas Chemicals Marketing (Labuan) Ltd.                                                                          203
      Lain-lain (masing-masing di bawah Rp10.000)                                                                      46.546
      Jumlah – Dólar AS                                                                                                95.217
   Dolar Singapura                                                                                                     18.858
   Ringgit Malaysia                                                                                                    13.525
   Euro                                                                                                                 5.089
   Yuan Cina                                                                                                            3.782
   Yen Jepang                                                                                                           2.094
 Jumlah Mata Uang Lainnya                                                                                             138.565
 Jumlah Pihak Ketiga                                                                                                2.133.613
 Jumlah Utang Usaha                                                                                                 3.396.105

Rincian utang usaha berdasarkan mata uang dan umur utang dihitung sejak tanggal faktur adalah sebagai berikut:

                                                        Dalam jumlah penuh
                                                                                                                  Rupiah dan
                     Mata        Mata                                                                   Ekuivalen
                                                         Mata           Mata                                       Ekuivalen
                     Uang        Uang                                             Mata Uang               dalam
                                              Mata       Uang           Uang                Mata Uang                dalam
    Keterangan      Rupiah       Dolar                                               Yen                 Rupiah
                                            Uang Euro   Ringgit         Dolar               Yuan Cina               Rupiah
                    (jutaan     Amerika                                            Jepang                (jutaan
                                                        Malaysia      Singapura                                     (jutaan
                    Rupiah)     Serikat                                                                  Rupiah)
                                                                                                                    Rupiah)
Belum Jatuh Tempo   1.276.479   1.648.769      70.420             -     274.717   14.970.338        -      32.641   1.309.120
Telah Jatuh Tempo




                                                             49
Page 85
 Sampai dengan 1
 bulan                  1.567.331   1.605.723   132.425   3.312.916    290.118     5.492.986    315.706     44.883   1.612.214
 > 1 bulan - 3 bulan      215.064      74.131    56.712      29.949     773.766            -           -    11.485     226.549
 > 3 bulan - 6 bulan       20.362       9.909     2.650       3.325       1.301            -           -       232      20.594
 > 6 bulan - 9 bulan       14.497          52     4.160     372.122          17            -           -     1.417      15.914
 > 9 bulan - 12 bulan       7.467   2.060.389     4.867           -         165            -           -    33.384      40.851
 > 12 bulan               152.810     710.869    30.760      21.524     242.014            -   1.392.539    18.053     170.863
Jumlah                  3.254.010   6.109.842   301.994   3.739.836   1.582.098   20.463.324   1.708.245   142.095   3.396.105


4.    Utang Lain-lain - Pihak Ketiga

Akun ini terdiri dari utang kepada kontraktor, utang pembelian aset tetap, liabilitas keuangan derivatif, utang dividen,
utang kepada Jamsostek dan BPJS Kesehatan, dan utang lainnya yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan
operasional Perseroan dan Entitas Anak. Utang kepada kontraktor hampir seluruhnya dalam mata uang Rupiah dan
akan jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun.

Saldo utang lain-lain - pihak ketiga Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp699.224
juta.

5.    Uang Muka Pelanggan

Saldo uang muka pelanggan Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp409.409 juta yang
merupakan uang muka penjualan yang diterima dari pelanggan.

6.    Beban Akrual

Saldo beban akrual Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp485.367 juta terdiri dari:

                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                           Keterangan                                                                              Jumlah
 Bunga pinjaman                                                                                                      122.646
 Gaji, upah dan kesejahteraan karyawan                                                                               107.043
 Utilitas                                                                                                             33.135
 Iklan dan promosi                                                                                                    32.397
 Bahan bakar dan gas                                                                                                  14.659
 Jasa profesional                                                                                                     14.571
 Kemasan                                                                                                              14.142
 Pengalihdayaan                                                                                                        9.579
 Komisi Penjualan                                                                                                      6.529
 Asuransi                                                                                                              5.871
 Sewa                                                                                                                  3.815
 Perbaikan dan pemeliharaan                                                                                            3.779
 Lain-lain                                                                                                           117.201
 Jumlah                                                                                                              485.367




                                                               50
Page 86
7.   Utang Pajak

Saldo utang pajak Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp250.669 juta yang terdiri
dari:

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                      Keterangan                                                                    Jumlah
 Pajak penghasilan badan                                                                              118.267
 Pajak penghaslian
   Pasal 4(2)                                                                                           2.709
   Pasal 15                                                                                             1.035
   Pasal 21                                                                                            64.778
   Pasal 22                                                                                               463
   Pasal 23                                                                                            22.543
   Pasal 25                                                                                            23.041
   Pasal 26                                                                                                 9
 Pajak Pertambahan Nilai - bersih                                                                      17.824
 Jumlah                                                                                               250.669

8.   Liabilitas Pajak Tangguhan - Bersih

Saldo liabilitas pajak tangguhan - bersih Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp482.063 juta yang terdiri dari:

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                       Keterangan                                                                   Jumlah
 Tanaman produktif dan aset tetap                                                                     476.539
 Aset biologis                                                                                         12.477
 Akumulasi rugi fiskal                                                                                 (3.331)
 Lain-lain                                                                                             (3.622)
 Jumlah                                                                                               482.063

9.   Liabilitas Imbalan Pasca-kerja

Perseroan dan Entitas Anak mempunyai program pensiun iuran pasti, yang mencakup semua karyawan tetap
Perseroan dan Entitas Anak. Selain memenuhi manfaat pensiun melalui program iuran pasti tersebut, Perseroan dan
Entitas Anak juga mencatat tambahan liabilitas imbalan pasca-kerja untuk memenuhi batas mínimum yang harus
dibayarkan kepada karyawan yang berhak sebagaimana diharuskan Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan
Pemerintah No. 35/2021.

Saldo liabilitas imbalan pasca-kerja Perseroan dan Entitas Anak per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp461.411 juta.

Jumlah-jumlah yang diakui dalam Iaporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sehubungan
dengan imbalan pasti adalah sebagai berikut:

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                 Keterangan                                                           Jumlah
 Komponen biaya (pendapatan) imbalan pasca-kerja yang diakui di laba rugi
  Biaya jasa kini                                                                                     50.517
  Biaya jasa lalu                                                                                     (2.548)



                                                      51
Page 87
                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                     Keterangan                                                    Jumlah
   Biaya bunga                                                                                      27.145
 Jumlah                                                                                             75.114

 Komponen pendapatan imbalan pasca-kerja yang diakui di penghasilan
 komprehensif lain
   Keuntungan yang timbul dari:
    Perubahan asumsi keuangan                                                                     (17.450)
    Penyesuian pengalaman                                                                         (13.532)
 Jumlah                                                                                           (30.982)
 Jumlah biaya imbalan pasca-kerja                                                                   44.132

Mutasi liabilitas imbalan pasca-kerja adalah sebagai berikut:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                Keterangan                                                        Jumlah
 Liabilitas imbalan pasca-kerja awal tahun                                                         423.901
 Biaya (pendapatan) imbalan pasca-kerja yang diakui di:
   Laba rugi                                                                                         75.114
   Penghasilan komprehensif lain                                                                   (30.982)
 Pembayaran selama tahun berjalan                                                                  (11.190)
 Dampak mutasi karyawan                                                                               4.568
 Jumlah liabilitas imbalan pasca-kerja akhir tahun                                                 461.411

10. Utang Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Jangka Panjang

Saldo utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka panjang Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2024
adalah sebesar Rp10.038.289 juta yang terdiri dari:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                               Keterangan                                                         Jumlah
 Pihak ketiga
 Dolar Amerika Serikat
   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (US$438.125.000)                                       7.080.976
 Rupiah
   Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank)                                      1.177.500
   PT Bank DBS Indonesia                                                                           778.538
   PT Bank Central Asia Tbk                                                                        712.500
   PT Bank Permata Tbk                                                                             320.000
 Jumlah                                                                                         10.069.514
 Dikurangi biaya provisi kredit yang belum diamortisasi                                             31.225
 Bersih                                                                                         10.038.289
 Dikurangi:
   Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun                                                 1.118.357
   Biaya provisi kredit yang belum diamortisasi                                                    (10.438)
 Bersih                                                                                          1.107.919
 Bagian yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun                                              8.930.370

 Suku bunga rata-rata tertimbang per tahun:
  Dolar Amerika Serikat                                                                            5,83%


                                                          52
Page 88
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                               Keterangan                                                               Jumlah
   Rupiah                                                                                                7,01%

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 15 Agustus 2018, BNI memberikan fasilitas pinjaman investasi maksimal
sebesar US$155.000.000. Pinjaman ini dijamin dengan hak guna bangunan milik Perseroan, bangunan, prasarana
jalan dan jembatan serta mesin milik Perseroan dan SBE. Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal 14 Agustus 2023.

Selanjutnya, berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 18 Juli 2019, BNI setuju untuk memberikan fasilitas pinjaman
dengan jumlah maksimal sebesar US$50.000.000. Pinjaman ini dijamin dengan hak atas tanah dan bangunan,
bangunan, prasarana jalan dan jembatan serta mesin milik TAPIAN. Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal
8 November 2023.

Berdasarkan Pembaharuan Perjanjian Kredit tanggal 11 September 2023, BNI setuju untuk mengubah fasilitas Kredit
Modal Kerja sebesar US$45.000.000 yang semula merupakan fasilitas pinjaman bank jangka pendek menjadi fasilitas
Kredit Modal Kerja (Aflopend) sebesar US$200.000.000 dengan jangka waktu 5 tahun. Selanjutnya, pada tanggal
23 April 2024, BNI memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja (Aflopend) sebesar US$250.000.000 dengan jangka waktu
5 tahun. Kedua pinjaman ini dijamin dengan hak guna bangunan, bangunan, prasarana jalan dan jembatan, serta
mesin milik Perseroan.

Penerimaan dari dan pembayaran atas fasilitas pinjaman masing-masing sebesar US$250.000.000 (setara dengan
Rp4.037.500 juta) dan US$10.625.000 (setara dengan Rp168.962 juta) pada tahun 2024, serta sebesar
US$200.000.000 (setara dengan Rp3.069.400 juta) dan US$95.200.000 (setara dengan Rp1.460.140 juta) pada tahun
2023.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank)

Pada tanggal 20 Juni 2022, SOCI mendapatkan kredit investasi ekspor sebesar Rp1.500.000 juta dari Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), dengan jangka waktu 5 tahun. Pinjaman ini dijamin dengan hak
atas tanah, bangunan, prasarana jalan dan jembatan, serta mesin milik SOCI.

Pembayaran atas fasilitas pinjaman adalah sebesar Rp187.500 juta dan Rp105.000 juta masing-masing pada tahun
2024 dan 2023.

PT Bank DBS Indonesia

Pada tanggal 17 Mei 2024, Perseroan menandatangani Perjanjian Fasilitas Perbankan dalam bentuk fasilitas
amortized term loan sebesar Rp798.500 juta (“Fasilitas ATL”) dari PT Bank DBS Indonesia (DBS) dengan jangka waktu
5 tahun. Pinjaman ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan, dan mesin milik Perseroan.

Penerimaan dari dan pembayaran atas fasilitas pinjaman masing-masing sebesar Rp798.500 juta dan Rp19.962 juta
pada tahun 2024.

PT Bank Central Asia Tbk

Pada tanggal 5 Agustus 2016, Perseroan menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
atas fasilitas kredit maksimum sebesar US$100.000.000. Fasilitas pinjaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun
sampai dengan tanggal 5 Agustus 2021.

Selanjutnya, pada tanggal 3 Mei 2019, Perseroan menandatangani perjanjian kredit lain dengan fasilitas kredit
sebesar US$50.000.000 untuk jangka waktu 5 tahun.



                                                        53
Page 89
Pada tanggal 12 Juli 2019, Perseroan menandatangani Perubahan Perjanjian Kredit atas fasilitas kredit ”Time Loan
Revolving” sebesar US$30.000.000 untuk jangka waktu 5 tahun. Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal 3 Mei 2024.

Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit tanggal 24 Juni 2020, BCA menyetujui untuk memberikan tambahan
fasilitas pinjaman dalam Rupiah dengan fasilitas kredit maksimum sebesar Rp1,5 triliun dan berlaku untuk jangka
waktu 5 tahun. Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal 3 Mei 2024.

Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit terakhir tanggal 7 Mei 2021, BCA menyetujui untuk memberikan tambahan
fasilitas pinjaman dalam Rupiah dengan fasilitas kredit maksimum sebesar Rp1 triliun dan berlaku untuk jangka
waktu 5 tahun.

Pinjaman ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan, prasarana jalan dan jembatan, dan mesin milik KRESNA pada
tanggal 31 Desember 2024 serta KRESNA dan TAPIAN pada tanggal 31 Desember 2023.

Pembayaran atas fasilitas pinjaman sebesar Rp937.500 juta dan US$19.000.000 (setara dengan Rp303.048 juta)
pada tahun 2024, serta sebesar Rp425.000 juta dan US$27.250.000 (setara dengan Rp415.892 juta) pada tahun 2023.

PT Bank Permata Tbk

Pada tanggal 3 Desember 2021, Perseroan mendapatkan Fasilitas Pinjaman Term-Loan I sebesar Rp500.000 juta dari
PT Bank Permata Tbk dengan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal penarikan. Pinjaman ini dijamin dengan hak guna
usaha, bangunan, prasarana jalan dan jembatan milik PT Bahana Karya Semesta, pihak berelasi.

Pembayaran atas fasilitas pinjaman adalah sebesar Rp80.000 juta dan Rp70.000 juta masingmasing pada tahun 2024
dan 2023.

11. Utang Obligasi

Saldo utang obligasi Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp4.026.707 juta yang terdiri
dari:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                Keterangan                                                             Jumlah
 Obligasi Berkelanjutan II SMART
    Tahap I Tahun 2020                                                                                 166.500
    Tahap II tahun 2020                                                                                548.000
    Tahap III Tahun 2021                                                                               220.000
 Obligasi Berkelanjutan III SMART
    Tahap I Tahun 2021                                                                                 300.000
    Tahap II Tahun 2021                                                                                958.000
    Tahap III Tahun 2022                                                                               900.000
 Obligasi Berkelanjutan IV SMART
    Tahap I Tahun 2022                                                                                 940.000
 Jumlah                                                                                              4.032.500
 Biaya emisi yang belum diamortisasi                                                                    (5.793)
 Bersih                                                                                              4.026.707
 Dikurangi:
 Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun
    Obligasi Berkelanjutan II SMART
       Tahap I Tahun 2020                                                                              166.500
       Tahap II Tahun 2020                                                                             548.000
    Obligasi Berkelanjutan III SMART



                                                       54
Page 90
       Tahap III Tahun 2022                                                                               625.000
    Obligasi Berkelanjutan IV SMART
       Tahap I Tahun 2022                                                                                 538.000
 Jumlah                                                                                                 1.877.500
 Dikurangi biaya emisi yang belum diamortisasi                                                             (1.238)
 Bersih                                                                                                 1.876.262
 Bagian yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun                                                     2.150.445

Pada tanggal 3 April 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap I Tahun 2020 sebesar
Rp775.000 juta, yang terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp608.500 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,5% per
tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun serta obligasi seri B sebesar Rp166.500 juta dengan tingkat bunga tetap
sebesar 9% per tahun dan jangka waktu 5 (lima) tahun. Sekitar 67% dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi
telah digunakan untuk meningkatkan kemampuan pabrik penyulingan minyak kelapa sawit (refinery) yang berlokasi
di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan dalam menghasilkan produk berkualitas tinggi,
dan sisanya sekitar 33% telah digunakan untuk membiayai sebagian belanja modal, yaitu penambahan kapasitas
pabrik biodiesel yang berlokasi di Kalimantan Selatan. Obligasi seri A sebesar Rp608.500 juta dan obligasi seri B
sebesar Rp166.500 juta masing-masing telah dilunasi pada tanggal 3 April 2023 dan 3 April 2025.

Pada tanggal 22 Oktober 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Tahun 2020 sebesar
Rp1.400.000 juta, yang terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp572.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,00%
per tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari, obligasi seri B sebesar Rp280.000 juta dengan suku
bunga tetap sebesar 9,75% per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun, serta obligasi seri C sebesar Rp548.000 juta
dengan suku bunga tetap sebesar 10,50% per tahun dan jangka waktu 5 (lima) tahun. Sekitar 42% dana yang
diperoleh dari hasil penerbitan obligasi telah digunakan untuk membiayai sebagian belanja modal, yaitu
penambahan kapasitas pabrik biodiesel yang berlokasi di Kalimantan Selatan, sekitar 29% telah digunakan untuk
pembayaran angsuran pokok utang bank jangka panjang Perseroan, dan sisanya sekitar 29% telah digunakan untuk
modal kerja. Obligasi seri A sebesar Rp572.000 juta dan obligasi seri B sebesar Rp280.000 juta masing-masing telah
dilunasi pada tanggal 2 November 2021 dan 22 Oktober 2023.

Pada tanggal 19 Februari 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III Tahun 2021
sebesar Rp825.000 juta, yang terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp225.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar
7,25% per tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari, obligasi seri B sebesar Rp380.000 juta dengan
suku bunga tetap sebesar 9,00% per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun, serta obligasi seri C sebesar Rp220.000
juta dengan suku bunga tetap sebesar 9,50% per tahun dan jangka waktu 5 (lima) tahun. Dana yang diperoleh dari
hasil penerbitan obligasi seluruhnya telah dipergunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang bank jangka
pendek dan pokok utang bank jangka panjang Perseroan yang merupakan angsuran pokok pada saat jatuh tempo.
Obligasi seri A sebesar Rp225.000 juta dan obligasi seri B sebesar Rp380.000 juta masing-masing telah dilunasi pada
tanggal 1 Maret 2022 dan 19 Februari 2024.

Pada tanggal 10 Juni 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun 2021 sebesar
Rp1.500.000 juta, yang terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp600.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 6,75%
per tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari, obligasi seri B sebesar Rp600.000 juta dengan suku
bunga tetap sebesar 8,75% per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun, serta obligasi seri C sebesar Rp300.000 juta
dengan suku bunga tetap sebesar 9,25% per tahun dan jangka waktu 5 (lima) tahun. Dana yang diperoleh dari hasil
penerbitan obligasi seluruhnya telah dipergunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang bank jangka pendek,
sebagian pokok utang bank jangka panjang Perseroan yang merupakan angsuran pokok pada saat jatuh tempo dan
sebagian pokok utang obligasi pada saat jatuh tempo. Obligasi seri A sebesar Rp600.000 juta dan obligasi seri B
sebesar Rp600.000 juta masing-masing telah dilunasi pada tanggal 20 Juni 2022 dan 10 Juni 2024.




                                                        55
Page 91
Pada tanggal 19 Oktober 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II Tahun 2021 sebesar
Rp2.500.000 juta, yang terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp477.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 6,00%
per tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari, obligasi seri B sebesar Rp1.065.000 juta dengan suku
bunga tetap sebesar 8,50% per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun, serta obligasi seri C sebesar Rp958.000 juta
dengan suku bunga tetap sebesar 9,00% per tahun dan jangka waktu 5 (lima) tahun. Sekitar 66% dana yang diperoleh
dari hasil penerbitan obligasi telah digunakan untuk pembayaran setoran modal Perseroan ke SIP dan sisanya sekitar
34% digunakan untuk pembayaran angsuran pokok utang bank jangka pendek dan jangka panjang. Obligasi seri A
sebesar Rp477.000 juta dan obligasi seri B sebesar Rp1.065.000 juta masing-masing telah dilunasi pada tanggal 29
Oktober 2022 dan 19 Oktober 2024.

Pada tanggal 16 Februari 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III Tahun 2022
sebesar Rp1.000.000 juta, yang terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp100.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar
5,00% per tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari, obligasi seri B sebesar Rp625.000 juta dengan
suku bunga tetap sebesar 7,25% per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun, serta obligasi seri C sebesar Rp275.000
juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,25% per tahun dan jangka waktu 5 (lima) tahun. Dana yang diperoleh dari
hasil penerbitan obligasi seluruhnya telah dipergunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang bank jangka
panjang Perseroan yang merupakan angsuran pokok pada saat jatuh tempo dan sebagian pokok utang obligasi pada
saat jatuh tempo. Obligasi seri A sebesar Rp100.000 juta dan obligasi seri B sebesar Rp625.000 juta masing-masing
telah dilunasi pada tanggal 26 Februari 2023 dan 16 Februari 2025.

Pada tanggal 6 Juli 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022 sebesar
Rp1.500.000 juta, yang terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp560.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 4,75%
per tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari, obligasi seri B sebesar Rp538.000 juta dengan suku
bunga tetap sebesar 7,00% per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun, serta obligasi seri C sebesar Rp402.000 juta
dengan suku bunga tetap sebesar 8,00% per tahun dan jangka waktu 5 (lima) tahun. Dana yang diperoleh dari hasil
penerbitan obligasi seluruhnya telah dipergunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang bank jangka panjang
Perseroan dan sebagian pokok utang obligasi pada saat jatuh tempo. Obligasi seri A sebesar Rp560.000 juta telah
dilunasi pada tanggal 16 Juli 2023.

Berikut adalah rincian jadwal jatuh tempo obligasi yang telah diterbitkan oleh Perseroan:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                Obligasi                    Seri              Jatuh Tempo                     Nilai Nominal
 Berkelanjutan II SMART
   Tahap I Tahun 2020                        B                 3 April 2025                              166.500
   Tahap II Tahun 2020                       C               22 Oktober 2025                             548.000
   Tahap III Tahun 2021                      C               19 Februari 2025                            220.000
 Berkelanjutan II SMART
   Tahap I Tahun 2021                        C                 10 Juni 2026                              300.000
   Tahap II Tahun 2021                       C               19 Oktober 2026                             958.000
   Tahap III Tahun 2022                      B               16 Februari 2025                            625.000
   Tahap III Tahun 2022                      C               16 Februari 2027                            275.000
 Berkelanjutan IV SMART
   Tahap I Tahun 2022                        B                  6 Juli 2025                              538.000
   Tahap I Tahun 2022                        C                  6 Juli 2027                              402.000

Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT Bank Mega Tbk sebagai
Wali Amanat.




                                                        56
Page 92
Obligasi ini tidak dijamin dengan aset tertentu Perseroan. Namun seluruh aset Perseroan, kecuali yang telah
dijaminkan kepada kreditor tertentu, dijaminkan secara pari-passu pada liabilitas lainnya, termasuk obligasi.

Beban bunga obligasi yang dibebankan dalam laba rugi adalah sebesar Rp452.963 juta, termasuk amortisasi biaya
emisi obligasi sebesar Rp7.150 juta pada tahun 2024.

Obligasi yang diterbitkan Perseroan mencakup persyaratan yang membatasi hak Perusahaan (negative covenants)
antara lain untuk tidak melakukan hal-hal tertentu tanpa persetujuan tertulis wali amanat sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Wali Amanat.

12. Utang kepada Pihak Berelasi Non-Usaha

Saldo utang kepada pihak berelasi non-usaha Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp26.421 juta yang terdiri dari:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                               Keterangan                                                                 Jumlah
 Utang kepada pihak berelasi non-usaha
 Rupiah
   PT Sinar Kencana Inti Perkasa                                                                             7.143
   PT Smartfren Telecom Tbk                                                                                  6.101
   PT Ivo Mas Tunggal                                                                                        1.669
   PT Binasawit Abadipratama                                                                                 1.565
   PT Smart Telecom                                                                                          1.257
   Lain-lain (masing-masing di bawah Rp1.000 juta)                                                           4.524
 Dolar AS
   Integrated Advance IT Services Sdn. Bhd.                                                                  3.696
   Golden Agri-Resources Europe B.V.                                                                           466
 Jumlah                                                                                                     26.421

13. Liabilitas Derivatif Jangka Panjang

Saldo liabilitas derivatif jangka panjang Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp18.798
juta. Liabilitas derivatif jangka panjang mencerminkan nilai wajar liabilitas derivatif yang timbul atas kontrak swap
mata uang dan suku bunga yang dilakukan Perseroan dengan PT Bank DBS Indonesia dengan nilai nosional
Rp 798.500 juta (setara dengan US$ 50.000.000). Kontrak ini berlaku efektif 28 Mei 2024 sampai dengan 29 Mei
2029.

14. Perjanjian dan Ikatan Penting Lainnya

Di samping perjanjian dan ikatan yang telah disebutkan sebelumnya dalam catatan atas laporan keuangan
konsolidasian, Perseroan dan Entitas Anak mempunyai beberapa perjanjian penting dan ikatan, diantaranya adalah
sebagai berikut:

a.   Perseroan dan Entitas Anak mengadakan perjanjian dengan beberapa pemasok dan kontraktor sehubungan
     dengan pembangunan, perluasan atau peningkatan kapabilitas pabrik inti sawit, pabrik biodiesel dan pabrik
     rafinasi Tarjun di Kalimantan Selatan; pabrik marsho dan pabrik rafinasi Marunda di Jawa Barat; pabrik inti
     sawit dan pabrik fraksinasi Belawan di Sumatera Utara; pabrik oleokimia Medan di Sumatera Utara; tangki
     Palembang di Sumatera Selatan; gudang bungkil inti sawit Dumai di Riau; proses otomatisasi pabrik kelapa
     sawit Langling dan Plakar di Jambi, Leidong West di Bangka, Semilar di Kalimantan Tengah, Jak Luay dan Muara



                                                         57
Page 93
     Wahau di Kalimantan Timur, dan Batu Ampar di Kalimantan Selatan; serta persiapan lahan Hanau di Kalimantan
     Tengah. Jumlah komitmen tersebut sekitar Rp 1,5 triliun pada tanggal 31 Desember 2024.

b.   Sesuai     dengan        Peraturan      Menteri      Pertanian      Republik   Indonesia     (Permentan)
     No. 98/Permentan/OT.140/9/2013 dan No. 18 Tahun 2021, Perseroan dan Entitas Anak melaksanakan salah
     satu dari bentuk Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) dengan melakukan perjanjian
     kerjasama dengan koperasi untuk:
     •    memfasilitasi perjanjian kredit yang dilakukan antara bank dan koperasi
     •    bertindak sebagai mitra usaha koperasi sebagaimana diatur pada perjanjian kerjasama antara Perseroan
          dan Entitas Anak dan koperasi.

c.   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Entitas Anak telah membayar uang muka kepada pihak ketiga
     sebesar Rp2.188.940 juta untuk pembelian crude palm oil (CPO), palm kernel (PK), bahan pembantu dan produk
     lainnya.

     Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Entitas Anak telah menerima uang muka dari pihak ketiga
     sebesar Rp409.407 juta untuk kontrak penjualan biodiesel, Refined Bleached Deodorized Olein (RBDO), Refined
     Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO), minyak goreng, margarine, fat and shortening (MFS) dan penjualan
     lainnya.

     Periode kontrak pembelian/penjualan produk tersebut sampai dengan satu tahun dan pengiriman produk
     tersebut dalam periode tahun 2025.

d.   Untuk mengurangi dampak dari fluktuasi nilai tukar mata uang terhadap operasi Perseroan dan Entitas Anak,
     maka Perseroan dan Entitas Anak melakukan kontrak transaksi swap mata uang dan suku bunga serta kontrak
     fasilitas transaksi valuta berjangka (forward) dengan beberapa bank.

     Perseroan melakukan kontrak swap mata uang dan suku bunga dengan DBS dengan nilai nosional Rp798.500
     juta (setara dengan US$50.000.000) efektif 28 Mei 2024 dan akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2029.
     Pertukaran bunga dalam kontrak swap suku bunga dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dimulai pada tanggal
     28 Agustus 2024 sampai tanggal 29 Mei 2029. Nilai bersih swap suku bunga merupakan pendapatan bunga dari
     jumlah nosional Rupiah dikurangkan dengan beban bunga dari jumlah nosional Dolar AS. Jumlah bersih
     pendapatan bunga dari kontrak swap suku bunga tersebut pada tahun 2024 sebesar Rp3.564 juta disajikan
     sebagai bagian dari “Beban bunga dan keuangan lainnya - bersih” dalam laba rugi. Nilai wajar liabilitas derivatif
     sebesar Rp18.798 juta pada tanggal 31 Desember 2024 disajikan sebagai “Liabilitas derivatif jangka panjang”
     pada laporan posisi keuangan konsolidasian.

     Kontrak jual valuta berjangka (forward-sell) sebesar US$338.790.000 pada tanggal 31 Desember 2024 jatuh
     tempo pada berbagai tanggal di tahun 2025.

     Kontrak beli valuta berjangka (forward-buy) sebesar US$271.790.000 dan JPY9.084.229.842 pada tanggal 31
     Desember 2024 jatuh tempo pada berbagai tanggal di tahun 2025.

e.   Perseroan menandatangani perjanjian dengan beberapa bank yang memberikan fasilitas kredit kepada
     beberapa pelanggan pihak ketiga Perseroan untuk pembelian piutang usaha pelanggan tersebut tanpa hak
     regres. Beberapa bank yang membiayai transaksi ini terdiri dari BNP Paribas, Banco Santander, S.A., Citibank
     N.A., PT Bank HSBC Indonesia, Bank of America, National Association, dan Standard Chartered Bank Indonesia,
     dengan biaya diskonto yang akan ditentukan pada saat pembelian piutang.




                                                         58
Page 94
KEWAJIBAN KEUANGAN PERSEROAN

Kewajiban keuangan Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan kedepan merupakan pembayaran
cicilan pinjaman jangka panjang Perseroan sebesar Rp387.342 juta dengan jadwal pembayaran masing-masing
sebesar Rp229.253 juta, Rp41.231 juta dan Rp116.858 juta pada bulan April, Mei dan Juni 2025. Pembayaran akan
dilakukan menggunakan dana yang diperoleh dari arus kas operasional Perseroan dan Entitas Anak.

Pada tanggal 23 April 2024, Perseroan menandatangani Perjanjian Pinjaman Kredit Berjangka dengan jumlah fasilitas
sebesar USD250.000.000 dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Termasuk pemberian jaminan terkait
dengan jangka waktu 60 bulan sejak tanggal penarikan pertama pinjaman. Tingkat suku bunga atas pinjaman ini
adalah jumlah dari marjin yang berlaku dan SOFR Berjangka periode 3 bulan (suku bunga referensi SOFR dikelola
oleh CME Group Benchmark Administration Limited). Jaminan yang diberikan adalah tanah milik Perseroan seluas
283.395m2 dengan bukti kepemilikan SHGB No. 02/Tarjun dan SHGB No. 0262/Tarjun, berikut bangunan, mesin
pabrik rafinasi, biodiesel, pengolahan inti sawit, sarana dan prasarana yang berlokasi di Tarjun, Kalimantan Selatan.

Tidak terdapat liabilitas lainnya yang telah jatuh tempo tetapi belum dapat dilunasi, selain utang usaha yang telah
jatuh tempo. Pada tanggal 31 Desember 2024, utang usaha yang telah jatuh tempo sebesar Rp2.086.985 juta,
terutama disebabkan oleh kendala administratif terkait dengan ketidaklengkapan dokumen pendukung dalam
proses penagihan dari pihak pemasok.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN
 PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS PERSEROAN DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
 KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH TANGGAL
 LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31
 DESEMBER 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

 SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
 SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
 PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG
 TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN
 DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
 YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA.

 PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PERSEROAN ATAS
 PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL
 TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

 SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA
 PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN
 POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.




                                                         59
Page 95
IV.       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun-tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang diikhtisarkan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh
KAP Mirawati Sensi Idris (an independent member of Moore Global Network Limited) dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporan yang diterbitkan pada tanggal 2 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Maria Leckzinska
(Izin Akuntan Publik No. AP.0155).

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
                        Keterangan
                                                                       2024                  2023
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas                                                       1.585.735                1.641.844
 Piutang usaha
   Pihak berelasi                                                         2.492.670                2.209.148
   Pihak ketiga
     setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai
     sebesar Rp1.433 juta dan Rp1.367 juta
     masing-masing pada tanggal
     31 Desember 2024 dan 2023                                            3.890.896                2.766.321
 Piutang lain-lain
   Pihak berelasi                                                               993                       -
   Pihak ketiga                                                             229.975                 127.130
 Persediaan                                                              11.603.690               8.768.787
 Aset biologis                                                              351.398                 282.022
 Pajak Pertambahan Nilai dibayar di muka - bersih                         1.869.423               1.026.064
 Biaya dibayar di muka dan aset lancar lainnya                            2.416.750               2.319.792
 JUMLAH ASET LANCAR                                                      24.441.530              19.141.108

 ASET TIDAK LANCAR
 Piutang dari pihak berelasi non-usaha                                      298.245                1.037.712
 Aset pajak tangguhan - bersih                                              343.672                  416.411
 Investasi dalam saham dan uang muka investasi                            3.066.899                3.116.629
 Tanaman produktif
    Tanaman telah menghasilkan
      setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar
      Rp1.587.433 juta dan Rp1.490.469 juta masing-masing
      pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              1.114.533                1.089.663
   Tanaman belum menghasilkan                                               577.899                  342.794
   Aset tetap
      setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar
      Rp10.633.888 juta dan Rp9.544.460 juta masing-masing
      pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                             13.705.671               13.037.169
 Aset Takberwujud                                                           341.997                  420.815
 Aset lain-lain
   Taksiran tagihan pajak                                                   845.840                 705.209
   Bibitan                                                                  181.112                 136.555
   Biaya tangguhan - bersih                                                  61.126                  63.164



                                                      60
Page 96
                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       31 Desember
                         Keterangan
                                                                 2024                 2023
  Lain-lain                                                          354.607                209.134
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                                          20.891.601             20.575.255
JUMLAH ASET                                                       45.333.131             39.716.363

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                                           5.133.731              2.922.770
Utang usaha
  Pihak berelasi                                                   1.262.492                522.726
  Pihak ketiga                                                     2.133.613              2.038.172
Utang lain-lain - pihak ketiga                                       699.224                357.930
Uang muka pelanggan
  Pihak berelasi                                                           2                     2
  Pihak ketiga                                                       409.407               271.879
Beban akrual                                                         485.367               383.181
Utang pajak                                                          250.669                91.644
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
  Utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka panjang           1.107.919              1.580.526
  Utang obligasi                                                   1.876.262              2.042.843
  Liabilitas sewa                                                     12.043                 13.709
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                   13.370.729             10.225.382

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan - bersih                                  482.063               458.324
Liabilitas imbalan pasca-kerja                                       461.411               423.901
Utang kepada pihak berelasi non-usaha                                 26.421                53.786
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan
jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka panjang           8.930.370              5.439.513
  Utang Obligasi                                                   2.150.445              4.021.714
  Liabilitas sewa                                                      9.837                 21.880
Liabilitas derivatif jangka panjang                                   18.798                      -
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                  12.079.345             10.419.118
JUMLAH LIABILITAS                                                 25.450.074             20.644.500

EKUITAS
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas
   Induk
Modal saham
  Nilai nominal Rp200 per saham (dalam Rupiah penuh)
  Modal dasar - 5.000.000.000 saham
  Modal ditempatkan dan disetor penuh - 2.872.193.366
  saham                                                              574.439                574.439
Tambahan modal disetor                                             1.756.876              1.756.876
Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                                    114.888                114.888
   Belum ditentukan penggunaannya                                 16.928.467             16.198.132



                                                        61
Page 97
                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Desember
                          Keterangan
                                                               2024                 2023
 Komponen ekuitas lainnya                                          494.764                414.488
 Jumlah                                                         19.869.434             19.058.823
 Kepentingan Non-pengendali                                         13.623                 13.040
 JUMLAH EKUITAS                                                 19.883.057             19.071.863
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                  45.333.131             39.716.363

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      31 Desember
                          Keterangan
                                                               2024                  2023
 PENJUALAN BERSIH                                                78.835.443             66.530.549
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                           70.821.390             59.769.661
 LABA KOTOR                                                       8.014.053              6.760.888

 BEBAN USAHA
 Penjualan                                                        4.511.555              3.860.766
 Umum dan administrasi                                            1.477.347              1.417.050
 Jumlah Beban Usaha                                               5.988.902              5.277.816
 LABA USAHA                                                       2.025.151              1.483.072

 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Ekuitas pada laba bersih entitas asosiasi - bersih                  103.611               189.064
 Pendapatan bunga                                                     35.683                56.119
 Rugi selisih kurs - bersih                                        (168.312)             (164.985)
 Beban bunga dan keuangan lainnya                                (1.188.541)           (1.270.476)
 Lain-lain - bersih                                                  777.850               816.092
 Beban Lain-lain - Bersih                                          (439.709)             (374.186)
 LABA SEBELUM PAJAK                                                1.585.442             1.108.886

 BEBAN PAJAK
 Kini                                                             (219.471)              (100.052)
 Tangguhan                                                          (87.702)              (90.964)
 Jumlah Beban Pajak                                               (307.173)              (191.016)
 LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                                       1.278.269                917.870

 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca-kerja                 30.982                   837
   Ekuitas pada pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca-
     kerja dari entitas asosiasi                                      3.120                  1.710
   Pajak sehubungan dengan pos yang tidak akan
     direklasifikasi ke laba rugi                                    (7.502)                 (560)
 Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
   Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan                     80.764               (33.086)
 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain - Bersih                      107.364               (31.099)
 JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                  1.385.633               886.771




                                                       62
Page 98
                                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                              31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                                   2024                      2023
 Jumlah laba bersih yang dapat diatribusikan kepada:
 Pemilik entitas induk                                                                                  1.278.172                            917.807
 Kepentingan non-pengendali                                                                                    97                                 63
 Jumlah                                                                                                 1.278.269                            917.870

 Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif yang dapat
 diatribusikan kepada:
 Pemilik entitas induk                                                                                  1.385.050                            886.912
 Kepentingan non-pengendali                                                                                   583                              (141)
 Jumlah                                                                                                 1.385.633                            886.771

 LABA PER SAHAM DASAR
   (Dalam Rupiah penuh)                                                                                         445                                320

RASIO KEUANGAN

                                                                                                              31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                                   2024                              2023
 Rasio Pertumbuhan
 Penjualan Bersih                                                                                            18,5%                             -11,3%
 Laba Bersih Tahun Berjalan                                                                                  39,3%                             -83,3%
 Jumlah Aset                                                                                                 14,1%                              -6,8%
 Jumlah Liabilitas                                                                                           23,3%                             -11,6%
 Jumlah Ekuitas                                                                                               4,3%                              -0,9%

 Rasio Efisiensi
 Inventory Turnover                                                                                             7,0x                              6,9x
 Asset Turnover                                                                                                 1,9x                              1,6x


 Rasio Usaha
 Laba sebelum pajak/Penjualan bersih                                                                          2,0%                              1,7%
 Penjualan bersih/Jumlah aset                                                                               173,9%                            167,5%
 Laba bersih tahun berjalan/Penjualan bersih                                                                  1,6%                              1,4%
 Laba bersih tahun berjalan/Jumlah aset (ROA)                                                                 2,8%                              2,3%
 Laba bersih tahun berjalan/Jumlah ekuitas (ROE)                                                              6,4%                              4,8%

 Rasio Keuangan
 Jumlah Aset Lancar/Jumlah Liabilitas Jangka                                                                                                      1,9x
                                                                                                                1,8x
    Pendek
 Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas                                                                               1,3x                              1,1x
 Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset (debt ratio)                                                                     0,6x                              0,5x
 Interest Coverage Ratio 1)                                                                                     3,7x                              3,1x
 Debt Service Coverage Ratio 2)                                                                                 1,9x                              1,4x
Catatan:
1. Merupakan hasil perbandingan antara Penghasilan Sebelum Bunga, Pajak, Laba (Rugi) Selisih kurs, Laba (rugi) yang timbul dari perubahan nilai wajar aset
    biologis, Depresiasi dan Amortisasi (EBITDA) dengan beban bunga bersih
2. Debt Service Coverage Ratio adalah hasil perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga bersih dan provisi bank ditambah utang bank jangka panjang yang
    jatuh tempo dalam waktu satu tahun




                                                                           63
Page 99
RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA


   Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit atau                   Rasio Keuangan Perseroan pada tanggal
                                               Pembatasan
               Liabilitas Lainnya                                       31 Desember 2024
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek          Minimum 1x                      1,8x
 Debt to Equity Ratio                         Maksimum 2,5x                    1,0x
 Interest Coverage Ratio                      Minimum 2,25x                    3,7x
 Debt Service Coverage Ratio                   Minimum 1x                      1,9x




                                                   64
Page 100
V.        ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
1.   UMUM

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta No. 67 tanggal 18 Juni
1962 yang dibuat oleh Raden Kadiman, S.H., notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) dalam Surat Keputusan
No.J.A.5/115/3 tanggal 29 Agustus 1963 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 83
tanggal 15 Oktober 1963, Tambahan No. 570. Pada tahun 1970, Perseroan memperoleh izin dari Menteri Negara
Ekonomi, Keuangan dan Industri berdasarkan Surat Keputusan No. KEP/41/MEKUIN/7/1970 tanggal 15 Juli 1970
untuk mengubah status Perseroan menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) dalam rangka Undang-undang
Penanaman Modal Asing No. 1 tahun 1967. Selanjutnya, berdasarkan Surat Persetujuan Tetap Badan Koordinasi
Penanaman Modal No.06/V/1985 tanggal 28 Maret 1985, status Perseroan berubah dari Penanaman Modal Asing
menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami perubahan terhitung sejak Penawaran Umum Berkelanjutan “Obligasi
Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2012” yakni sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
PT Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk. disingkat PT SMART Tbk. No. 101 tanggal 18 Juni 2015, yang
dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Kota Jakarta Pusat dan telah diterima dan dicatat dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“SABH”) di
bawah No. AHU-AH.01.03-0951412 tanggal 14 Juli 2015 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-3533485.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 14 Juli 2015, yang mengubah seluruh ketentuan anggaran dasar
Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 Tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Adapun perubahan anggaran dasar Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk disingkat PT SMART Tbk No. 32 tanggal 16 Juni
2025, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menhum sesuai dengan surat keputusannya di bawah No. AHU-0039440.AH.01. 02.Tahun 2025
tanggal 18 Juni 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0134235.AH.01.11.Tahun
2025 tanggal 18 Juni 2025, yang mengubah ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan
tujuan Perseroan.

Perseroan dan Entitas Anak didirikan dan menjalankan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha
Perseroan dan Entitas Anak adalah berusaha di bidang perkebunan, perindustrian, perdagangan, jasa dan
pengangkutan. Hasil produksi Perseroan dan Entitas Anak meliputi hasil olahan kelapa sawit antara lain minyak
goreng, lemak nabati dan margarin serta minyak kelapa sawit (CPO), inti sawit (PK), minyak inti sawit (PKO), cocoa
butter substitute (CBS), fatty acids, glycerine, sabun dan biodiesel.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki 9 Entitas Anak yang telah aktif secara komersial dengan
keseluruhan lahan tertanam seluas 136.587 hektar, termasuk plasma 32.029 hektar. Pada saat ini, Perseroan dan
Entitas Anak mengoperasikan fasilitas sebagai berikut:

                Keterangan                             Jumlah Unit                 Kapasitas (dalam ton/tahun)
 Fasilitas pengolahan TBS                                  16                                         4.350.000
 Fasilitas pengolahan PK                                    4                                           879.000
 Fasilitas penyulingan                                      4                                         2.880.000
 Fasilitas biodiesel                                        2                                         1.050.000
 Fasilitas oleokimia                                        1                                           240.000




                                                        65
Page 101
2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING

Perseroan menyusun laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Kebijakan akuntansi penting dijelaskan secara rinci dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian.

a.   Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan Konsolidasian

     Laporan keuangan konsolidasian disusun dan disajikan dengan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan di
     Indonesia, meliputi pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
     Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Peraturan BAPEPAM - LK No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan
     Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.

     Dasar pengukuran laporan keuangan konsolidasian ini adalah konsep biaya perolehan, kecuali beberapa akun
     tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-
     masing akun tersebut. Laporan keuangan konsolidasian ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus
     kas konsolidasian.

     Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang
     berakhir 31 Desember 2024 adalah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan
     laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024.

     Penyusunan laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
     mengharuskan penggunaan estimasi tertentu. Hal tersebut juga mengharuskan manajemen untuk membuat
     pertimbangan dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perseroan.

     Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus
     kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

     Seluruh angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini, kecuali dinyatakan secara khusus, dibulatkan menjadi
     dan disajikan dalam jutaan Rupiah yang terdekat.

b.   Prinsip Konsolidasian

     Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perseroan dan entitas-entitas (termasuk entitas
     terstruktur) yang dikendalikan oleh Perseroan dan Entitas Anak (Perseroan). Pengendalian diperoleh apabila
     Perseroan memiliki seluruh hal berikut ini:

     •    kekuasaan atas investee;
     •    eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee; dan
     •    kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil
          Perseroan.

     Pengkonsolidasian Entitas Anak dimulai pada saat Perseroan memperoleh pengendalian atas Entitas Anak dan
     berakhir pada saat Perseroan kehilangan pengendalian atas Entitas Anak. Secara khusus, penghasilan dan
     beban Entitas Anak yang diakuisisi atau dilepaskan selama periode berjalan termasuk dalam laporan laba rugi
     dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sejak tanggal Perseroan memperoleh pengendalian sampai
     dengan tanggal Perseroan kehilangan pengendalian atas Entitas Anak.

     Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas dalam intra kelompok usaha terkait dengan
     transaksi antar entitas dalam Perseroan dieliminasi secara penuh dalam laporan keuangan konsolidasian.




                                                        66
Page 102
     Laba rugi dan setiap komponen penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik Perseroan dan
     kepentingan non-pengendali (KNP) meskipun hal tersebut mengakibatkan KNP memiliki saldo defisit.

     KNP disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan dalam ekuitas pada
     laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat diatribusikan kepada pemilik Perseroan.

     Transaksi dengan KNP yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas.
     Selisih antara nilai wajar imbalan yang dialihkan dengan bagian relatif atas nilai tercatat aset bersih Entitas Anak
     yang diakuisisi dicatat di ekuitas. Keuntungan atau kerugian dari pelepasan kepada KNP juga dicatat di ekuitas.

c.   Penjabaran Mata Uang Asing

     Mata Uang Fungsional dan Pelaporan

     Akun-akun yang tercakup dalam laporan keuangan Perseroan diukur menggunakan mata uang dari lingkungan
     ekonomi utama di mana entitas beroperasi (mata uang fungsional).

     Mata uang fungsional Perseroan adalah Dolar Amerika Serikat. Namun demikian, Perseroan
     mempertimbangkan bahwa penggunaan mata uang Rupiah lebih relevan untuk tujuan pelaporan (mata uang
     penyajian) karena mata uang Rupiah adalah mata uang yang digunakan secara umum di Indonesia.

     Transaksi dan Saldo

     Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata uang fungsional menggunakan kurs pada tanggal
     transaksi. Keuntungan atau kerugian selisih kurs yang timbul dari penyelesaian transaksi dan dari penjabaran
     pada kurs akhir periode atas aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing diakui dalam laba rugi.

     Kelompok Usaha Perseroan

     Hasil usaha dan posisi keuangan dari kelompok usaha Perseroan yang memiliki mata uang fungsional yang
     berbeda dengan mata uang pelaporan dijabarkan pada mata uang pelaporan, sebagai berikut:
     a. Aset dan liabilitas dari setiap laporan posisi keuangan yang disajikan, dijabarkan pada kurs penutup pada
          tanggal laporan posisi keuangan;
     b. Penghasilan dan beban untuk setiap laporan laba rugi dijabarkan menggunakan kurs rata-rata; dan
     c. Seluruh selisih kurs yang timbul diakui dalam komponen ekuitas yang terpisah.

d.   Transaksi Pihak Berelasi

     Orang atau entitas dikategorikan sebagai pihak berelasi Perseroan apabila memenuhi definisi pihak berelasi
     berdasarkan PSAK No. 224 “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.

     Semua transaksi signifikan dengan pihak berelasi telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian.

e.   Klasifikasi Lancar dan Tidak Lancar

     Perseroan menyajikan aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan berdasarkan klasifikasi lancar/tidak
     lancar.

     Suatu aset disajikan lancar bila:
     i.   akan direalisasi, dijual atau dikonsumsi dalam siklus operasi normal,
     ii. untuk diperdagangkan, atau




                                                           67
Page 103
     iii.   akan direalisasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan, atau kas atau setara kas, kecuali yang dibatasi
            penggunaannya atau akan digunakan untuk melunasi suatu liabilitas dalam paling lambat 12 bulan setelah
            tanggal pelaporan.

     Seluruh aset lain diklasifikasikan sebagai tidak lancar.

     Suatu liabilitas disajikan jangka pendek bila:
     i.   akan dilunasi dalam siklus operasi normal,
     ii. untuk diperdagangkan,
     iii. akan dilunasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan, atau
     iv. tidak ada hak pada akhir periode pelaporan untuk menangguhkan pelunasannya dalam paling tidak 12
          bulan setelah tanggal pelaporan.

     Seluruh liabilitas lain diklasifikasikan sebagai jangka panjang.

f.   Kas dan Setara Kas

     Kas terdiri dari kas dan bank. Setara kas adalah semua investasi yang bersifat jangka pendek dan sangat likuid
     yang dapat segera dikonversikan menjadi kas dengan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang sejak
     tanggal penempatannya, dan yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya.

g.   Instrumen Keuangan

     Aset Keuangan

     Perseroan mengklasifikasikan aset keuangan sesuai dengan PSAK No. 109, Instrumen Keuangan, sehingga
     setelah pengakuan awal aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui
     penghasilan komprehensif lain atau nilai wajar melalui laba rugi, dengan menggunakan dua dasar, yaitu:
     a. Model bisnis Perseroan dalam mengelola aset keuangan; dan
     b. Karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan.

     Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, aset keuangan Perseroan terdiri dari aset keuangan yang diukur
     pada biaya perolehan diamortisasi dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.

     •      Aset Keuangan pada Biaya Perolehan Diamortisasi

            Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi:
            a. Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam
                 rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan
            b. Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menghasilkan arus kas pada tanggal tertentu yang
                 semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.

            Aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi diukur pada jumlah yang diakui saat pengakuan awal
            dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif menggunakan
            metode suku bunga efektif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan
            dikurangi dengan cadangan kerugian ekspektasian.

            Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kategori ini meliputi kas dan setara kas, piutang usaha, piutang
            lain-lain - pihak ketiga, dan piutang dari pihak berelasi non-usaha yang dimiliki oleh Perseroan.




                                                           68
Page 104
•    Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laba Rugi

     Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi kecuali aset keuangan tersebut diukur pada biaya
     perolehan diamortisasi atau pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.

     Derivatif juga diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, kecuali derivatif yang
     ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai yang efektif.

     Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dicatat pada laporan posisi keuangan
     konsolidasian pada nilai wajarnya. Perubahan nilai wajar langsung diakui dalam laba rugi. Bunga yang
     diperoleh dicatat sebagai pendapatan bunga, sedangkan pendapatan dividen dicatat sebagai bagian dari
     pendapatan lain-lain sesuai dengan persyaratan dalam kontrak, atau pada saat hak untuk memperoleh
     pembayaran atas dividen tersebut telah ditetapkan.

     Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kategori ini meliputi aset keuangan derivatif dalam akun
     piutang lain-lain yang dimiliki oleh Perseroan.

Liabilitas Keuangan

Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK No. 109 diklasifikasikan sebagai berikut: (i) liabilitas keuangan yang
diukur dengan biaya diamortisasi dan (ii) liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi
atau melalui penghasilan komprehensif lain. Perseroan menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada
saat pengakuan awal.

Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan utang,
termasuk biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Amortisasi suku bunga efektif
disajikan sebagai bagian dari beban keuangan dalam laba rugi.

Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, liabilitas keuangan Perseroan terdiri dari liabilitas keuangan yang
diukur pada biaya perolehan diamortisasi dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.

•    Liabilitas Keuangan yang Diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi

     Liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi diukur pada jumlah yang diakui saat pengakuan
     awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif menggunakan
     metode suku bunga efektif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya.

     Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 kategori ini meliputi utang bank jangka pendek, utang usaha,
     utang lain-lain - pihak ketiga, beban akrual, utang kepada pihak berelasi non-usaha, utang bank dan
     lembaga keuangan jangka panjang, dan utang obligasi yang dimiliki oleh Perseroan.

•    Liabilitas Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laba Rugi

     Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kategori ini apabila liabilitas tersebut merupakan hasil dari
     aktivitas perdagangan atau transaksi derivatif yang tidak dimaksudkan sebagai lindung nilai, atau jika
     Perseroan memilih untuk menetapkan liabilitas keuangan tersebut dalam kategori ini.

     Perubahan dalam nilai wajar langsung diakui dalam laba rugi.

     Pada tanggal 31 Desember 2024, kategori ini meliputi liabilitas keuangan derivatif dalam akun utang lain-
     lain - pihak ketiga dan liabilitas derivatif jangka panjang yang dimiliki oleh Perseroan.



                                                    69
Page 105
     Pada tanggal 31 Desember 2023, kategori ini meliputi liabilitas keuangan derivatif dalam akun utang lain-
     lain - pihak ketiga yang dimiliki oleh Perseroan.

Saling hapus instrumen keuangan

Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian jika, dan hanya jika, terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas
jumlah yang telah diakui dari aset keuangan dan liabilitas keuangan tersebut dan terdapat intensi untuk
menyelesaikan dengan menggunakan dasar neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara bersamaan.

Reklasifikasi Aset Keuangan

Sesuai dengan ketentuan PSAK No. 109, Instrumen Keuangan, Perseroan mereklasifikasi seluruh aset keuangan
dalam kategori yang terpengaruh, jika dan hanya jika, Perseroan mengubah model bisnis untuk pengelolaan
aset keuangan tersebut. Sedangkan, liabilitas keuangan tidak direklasifikasi.

Penurunan Nilai Aset Keuangan

Pada setiap periode pelaporan, Perseroan menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan telah
meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, Perseroan menggunakan
perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen keuangan daripada
perubahan atas jumlah kerugian kredit ekspektasian.

Dalam melakukan penilaian, Perseroan membandingkan antara risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen
keuangan pada saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada
saat pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa
biaya atau usaha pada saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan
atas kondisi ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal.

Penghentian Pengakuan Aset dan Liabilitas Keuangan

•    Aset Keuangan

     Aset keuangan (atau bagian dari aset keuangan atau kelompok aset keuangan serupa) dihentikan
     pengakuannya jika:
     a. Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir;
     b. Perseroan tetap mempertahankan hak untuk menerima arus kas dari aset keuangan tersebut,
          namun juga menanggung liabilitas kontraktual untuk membayar kepada pihak ketiga atas arus kas
          yang diterima tersebut secara penuh tanpa adanya penundaan yang signifikan berdasarkan suatu
          kesepakatan; atau
     c. Perseroan telah mengalihkan hak kontraktual untuk menerima arus kas dari aset keuangan dan (i)
          telah secara substansial mengalihkan seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan, atau (ii) secara
          substansial tidak mengalihkan atau tidak memiliki seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan,
          namun telah mengalihkan pengendalian atas aset keuangan tersebut.

•    Liabilitas Keuangan

     Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas keuangan tersebut dilepaskan, dibatalkan,
     atau telah kadaluarsa.




                                                   70
Page 106
h.   Pengukuran Nilai Wajar

     Perseroan mengukur aset biologis pada nilai wajar setiap tanggal pelaporan. Perseroan juga mengukur
     instrumen keuangan pada nilai wajar pada pengakuan awal.

     Nilai wajar adalah harga yang akan diterima dari menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk
     mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Pengukuran
     nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi:
     •     di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut, atau
     •     jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut.

     Pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan tersebut harus dapat diakses oleh Perseroan.

     Nilai wajar dari aset atau liabilitas diukur dengan menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar
     ketika menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam
     kepentingan ekonomi terbaiknya.

     Pengukuran nilai wajar dari suatu aset nonkeuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk
     menghasilkan manfaat ekonomi dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya atau
     dengan menjual kepada pelaku pasar lain yang akan menggunakan aset tersebut pada penggunaan tertinggi
     dan terbaiknya.

     Perseroan menggunakan teknik penilaian yang sesuai dengan keadaan dan data yang memadai tersedia untuk
     mengukur nilai wajar, dengan memaksimalkan penggunaan masukan (input) yang dapat diamati (observable)
     yang relevan dan meminimalkan penggunaan masukan (input) yang tidak dapat diamati (unobservable).

     Seluruh aset dan liabilitas, baik yang diukur pada nilai wajar, atau di mana nilai wajar aset atau liabilitas tersebut
     diungkapkan, dikategorikan dalam hirarki nilai wajar, berdasarkan level input terendah yang signifikan
     terhadap keseluruhan pengukuran, sebagai berikut:

     •    Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik;
     •    Level 2 - teknik penilaian di mana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar
          dapat diobservasi, baik secara langsung maupun tidak langsung;
     •    Level 3 - teknik penilaian di mana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar
          tidak dapat diobservasi.

     Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada nilai wajar secara berulang dalam laporan keuangan konsolidasian,
     maka Perseroan menentukan apakah telah terjadi transfer di antara level hirarki nilai wajar dengan cara menilai
     kembali pengkategorian level nilai wajar (berdasarkan level input terendah yang signifikan terhadap
     keseluruhan pengukuran) pada setiap akhir periode pelaporan.

i.   Persediaan

     Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi bersih
     (the lower of cost and net realizable value). Nilai realisasi bersih adalah estimasi harga penjualan dalam kegiatan
     usaha biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya penjualan.

     Biaya perolehan persediaan bahan baku, barang dalam proses, dan barang jadi ditentukan dengan metode
     rata-rata tertimbang, sedangkan biaya perolehan persediaan lainnya ditentukan dengan metode rata-rata
     bergerak. Cadangan persediaan usang dan cadangan kerugian penurunan nilai persediaan dibentuk untuk
     menyesuaikan nilai persediaan ke nilai realisasi bersih.




                                                           71
Page 107
j.   Aset Biologis

     Aset biologis terkait produk agrikultur yang tumbuh dari tanaman produktif adalah Tandan Buah Segar (TBS)
     dan dinyatakan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari
     perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual TBS pada setiap tanggal pelaporan diakui pada laba rugi
     dalam periode terjadinya.

     Nilai wajar produk agrikultur, termasuk produk yang tumbuh dan sudah dipanen, dari tanaman produktif kelapa
     sawit pada Level 2 dengan menerapkan estimasi volume produksi terhadap harga pasar yang berlaku pada
     tanggal pelaporan. Biaya untuk menjual adalah biaya inkremental yang diatribusikan secara langsung untuk
     pelepasan aset, tidak termasuk beban pembiayaan dan pajak penghasilan.

k.   Biaya Dibayar di Muka

     Biaya dibayar di muka diamortisasi selama manfaat masing-masing biaya dengan menggunakan metode garis
     lurus.

l.   Investasi dalam Saham

     Hasil usaha dan aset dan liabilitas entitas asosiasi dicatat dalam laporan keuangan konsolidasian menggunakan
     metode ekuitas.

     Dalam metode ekuitas, pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi diakui pada laporan posisi keuangan
     konsolidasian sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk mengakui bagian Perseroan atas laba
     rugi dan penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi. Jika bagian Perseroan atas rugi entitas asosiasi
     adalah sama dengan atau melebihi kepentingannya pada entitas asosiasi, maka Perseroan menghentikan
     pengakuannya atas rugi lebih lanjut. Kerugian lebih lanjut diakui hanya jika Perseroan memiliki kewajiban
     konstruktif atau hukum atau melakukan pembayaran atas nama entitas asosiasi.

     Investasi pada entitas asosiasi dicatat menggunakan metode ekuitas sejak tanggal investasi tersebut memenuhi
     definisi entitas asosiasi. Pada saat perolehan investasi, setiap selisih lebih antara biaya perolehan investasi
     dengan bagian Perseroan atas nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari investee diakui sebagai
     goodwill, yang termasuk dalam nilai tercatat investasi. Setiap selisih lebih bagian Perseroan atas nilai wajar
     neto aset dan liabilitas teridentifikasi terhadap biaya perolehan investasi langsung diakui dalam laba rugi pada
     periode perolehan investasi.

     Pada setiap tanggal pelaporan, Perseroan menentukan apakah terdapat penurunan nilai yang harus diakui atas
     investasi Perseroan pada entitas asosiasi.

     Ketika entitas dalam Perseroan melakukan transaksi dengan entitas asosiasi milik Perseroan, keuntungan atau
     kerugian yang dihasilkan dari transaksi tersebut diakui dalam laporan keuangan konsolidasian Grup hanya
     sebatas kepentingan para pihak dalam asosiasi yang tidak terkait dengan Perseroan.




                                                         72
Page 108
     Entitas asosiasi adalah sebagai berikut:

                                                                                                       Persentase
                                                                                                         Efektif
                                                                                        Tahun           Pemilikan
          Entitas           Domisili                 Kegiatan Utama                    Pendirian       Perseroan
                                                                                                           %

     SIP (1)                Jakarta       Industri kelapa sawit                          1989             47,50
     HORTIMART (2)          Malang        Pembibitan tanaman                             1990             39,10
     SUPERAIR (1)           Jakarta       Pemupukan melalui udara                        1997             35,00
     UNIVERSAL (1,2)        Jakarta       Perusahaan transportasi                        2003             34,62
     WAHANA (1)             Jakarta       Perdagangan air minum dalam kemasan            2000             50,00

     Pemilikan langsung oleh:
     (1) Perseroan
     (2) TAPIAN

m.   Tanaman Produktif

     Tanaman produktif merupakan tanaman perkebunan yang dibedakan menjadi tanaman belum menghasilkan
     dan tanaman telah menghasilkan. Tanaman belum menghasilkan dinyatakan sebesar biaya perolehan yang
     meliputi akumulasi biaya persiapan lahan, penanaman bibit, pemupukan dan pemeliharaan, alokasi biaya tidak
     langsung berdasarkan luas hektar yang dikapitalisasi, termasuk pula kapitalisasi biaya pinjaman dan biaya tak
     langsung lainnya sampai dengan tanaman yang bersangkutan dinyatakan menghasilkan dan sepanjang nilai
     tercatat tanaman belum menghasilkan tersebut tidak melampaui nilai yang lebih rendah antara biaya
     pengganti (replacement cost) dan jumlah yang mungkin diperoleh kembali (recoverable amount). Tanaman
     belum menghasilkan tidak disusutkan.

     Untuk pinjaman yang tidak secara khusus ditentukan penggunaannya, jumlah bunga pinjaman yang
     dikapitalisasi terhadap nilai tercatat tanaman belum menghasilkan ditentukan dengan mengalikan tingkat
     kapitalisasi dengan pengeluaran untuk tanaman belum menghasilkan. Tingkat kapitalisasi tersebut adalah rata-
     rata tertimbang biaya pinjaman dari seluruh pinjaman terkait dalam periode tertentu, dengan mengecualikan
     jumlah pinjaman yang secara khusus digunakan untuk membiayai investasi tanaman belum menghasilkan.
     Biaya pinjaman yang tidak dikapitalisasi ke tanaman produktif dibebankan pada saat terjadinya.

     Akumulasi biaya tanaman belum menghasilkan kemudian direklasifikasi menjadi tanaman menghasilkan pada
     saat tanaman dianggap sudah menghasilkan menurut manajemen. Pada umumnya, tanaman kelapa sawit
     dinyatakan menghasilkan pada awal tahun ke-4 (empat). Tanaman telah menghasilkan dicatat sebesar biaya
     perolehan saat reklasifikasi dilakukan dan disusutkan dengan metode garis lurus (straight-line method) selama
     taksiran masa produktif yaitu selama 25 (dua puluh lima) tahun.

n.   Aset Tetap

     Aset tetap, kecuali tanah, dinyatakan berdasarkan biaya perolehan, tetapi tidak termasuk biaya perawatan
     sehari-hari, dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada. Hak atas tanah tidak
     disusutkan dan dinyatakan berdasarkan biaya perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada.

     Biaya perolehan awal aset tetap meliputi harga perolehan, termasuk bea impor dan pajak pembelian, dan
     biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang
     diinginkan sesuai dengan tujuan penggunaan yang ditetapkan.




                                                        73
Page 109
     Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan pemeliharaan,
     dibebankan ke laba rugi pada saat terjadinya. Apabila beban-beban tersebut menimbulkan peningkatan
     manfaat ekonomis di masa datang dari penggunaan aset tetap tersebut yang dapat melebihi kinerja normalnya,
     maka beban-beban tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan biaya perolehan aset tetap.

     Penyusutan dihitung berdasarkan metode garis lurus (straight-line method) selama masa manfaat aset tetap
     sebagai berikut:

                                        Tahun     Persentase
     Tangki                             20 - 50    2% - 5%
     Prasarana jalan dan jembatan       5 - 50     2% - 20%
     Bangunan                           10 - 30    3% - 10%
     Mesin                              5 - 25     4% - 20%
     Perabot dan peralatan              5 - 10    10% - 20%
     Kendaraan dan alat berat           5 - 10    10% - 20%

     Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali dan dilakukan penurunan nilai apabila terdapat peristiwa atau
     perubahan kondisi tertentu yang mengindikasikan nilai tercatat tersebut tidak dapat dipulihkan sepenuhnya.

     Dalam setiap inspeksi yang signifikan, biaya inspeksi diakui dalam jumlah tercatat aset tetap sebagai suatu
     penggantian apabila memenuhi kriteria pengakuan. Biaya inspeksi signifikan yang dikapitalisasi tersebut
     diamortisasi selama periode sampai dengan saat inspeksi signifikan berikutnya.

     Aset tetap yang dijual atau dilepaskan, dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut akumulasi penyusutan
     serta akumulasi penurunan nilai yang terkait dengan aset tetap tersebut. Jumlah tercatat aset tetap dihentikan
     pengakuannya (derecognized) pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang
     diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian
     pengakuan aset tetap ditentukan sebesar perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan, jika ada, dengan
     jumlah tercatat dari aset tetap tersebut, dan diakui dalam laba rugi pada periode terjadinya penghentian
     pengakuan.

     Nilai residu, umur manfaat, serta metode penyusutan ditelaah setiap akhir tahun dan dilakukan penyesuaian
     apabila hasil telaah berbeda dengan estimasi sebelumnya.

     Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya perolehan dan tidak disusutkan. Aset dalam pembangunan
     dalam hal ini meliputi seluruh biaya (termasuk biaya pinjaman) untuk membuat aset dalam pembangunan
     dapat berfungsi dan siap digunakan sesuai dengan tujuannya. Akumulasi biaya ini akan dipindahkan ke masing-
     masing akun aset tetap dan disusutkan pada saat aset tetap selesai dikerjakan dan siap digunakan sesuai
     dengan tujuannya.

o.   Transaksi Sewa

     Perseroan menerapkan PSAK No. 116 yang mensyaratkan pengakuan liabilitas sewa sehubungan dengan sewa
     yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai ‘sewa operasi’.

     Sebagai Penyewa

     Pada tanggal permulaan kontrak, Perseroan menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung, sewa.
     Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan
     penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan.




                                                        74
Page 110
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian,
Perseroan harus menilai apakah:
•    Perseroan memiliki hak untuk mendapatkan secara substansial seluruh manfaat ekonomi dari
     penggunaan aset identifikasian; dan
•    Perseroan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Perseroan memiliki hak ini
     ketika Perseroan memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan tentang bagaimana dan untuk
     tujuan apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dan:
     1. Perseroan memiliki hak untuk mengoperasikan aset
     2. Perseroan telah mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan
          apa aset akan digunakan selama periode penggunaan.

Pada tanggal awal dimulainya kontrak atau pada penilaian kembali atas kontrak yang mengandung sebuah
komponen sewa, Perseroan mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa
berdasarkan harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri agregat dari komponen non-
sewa.

Pada tanggal permulaan sewa, Perseroan mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur
pada biaya perolehan, di mana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang disesuaikan dengan
pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan.

Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga tanggal
yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,
didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut tidak dapat
ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya, Perseroan menggunakan
suku bunga pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.

Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran berikut ini:
-   pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap secara substansi;
-   pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga yang pada awalnya diukur
    dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan;
-   jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh penyewa dengan jaminan nilai residual;
-   harga eksekusi opsi beli jika Perseroan cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan
-   penalti karena penghentian awal sewa kecuali jika Perseroan cukup pasti untuk tidak menghentikan lebih
    awal.

Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan dibebankan pada
laba rugi selama periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo
liabilitas untuk setiap periode.

Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada Perseroan pada akhir masa sewa atau jika biaya
perolehan aset hak-guna merefleksikan Perseroan akan mengeksekusi opsi beli, maka Perseroan menyusutkan
aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Perseroan
menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat
aset hak-guna atau akhir masa sewa.

Sewa Jangka Pendek

Perseroan memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka pendek
yang memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang. Perseroan mengakui pembayaran sewa atas sewa tersebut
sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.



                                                 75
Page 111
     Modifikasi Sewa

     Perseroan mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah jika:
     -    modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa dengan menambahkan hak untuk menggunakan satu aset
          pendasar atau lebih; dan
     -    imbalan sewa meningkat sebesar jumlah yang setara dengan harga tersendiri untuk peningkatan dalam
          ruang lingkup dan penyesuaian yang tepat pada harga tersendiri tersebut untuk merefleksikan kondisi
          kontrak tertentu.

     Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat sebagai sewa terpisah, pada tanggal efektif modifikasi sewa,
     Perseroan:
     -    mengukur kembali dan mengalokasikan imbalan kontrak modifikasian;
     -    menentukan masa sewa dari sewa modifikasian;
     -    mengukur kembali liabilitas sewa dengan mendiskontokan pembayaran sewa revisian menggunakan
          tingkat diskonto revisian berdasarkan sisa umur sewa dan sisa pembayaran sewa dengan melakukan
          penyesuaian terhadap aset hak-guna. Tingkat diskonto revisian ditentukan sebagai suku bunga pinjaman
          inkremental Perseroan pada tanggal efektif modifikasi;
     -    menurunkan jumlah tercatat aset hak-guna untuk merefleksikan penghentian sebagian atau sepenuhnya
          sewa untuk modifikasi sewa yang menurunkan ruang lingkup sewa. Perseroan mengakui dalam laba rugi
          setiap laba rugi yang terkait dengan penghentian sebagian atau sepenuhnya sewa tersebut; dan
     -    membuat penyesuaian terkait dengan aset hak-guna untuk seluruh modifikasi sewa lainnya.

p.   Aset Takberwujud

     Biaya Pengembangan Piranti Lunak

     Biaya yang dibayarkan atas pengembangan piranti lunak computer, ditangguhkan dan diamortisasi selama
     masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis lurus.

     Goodwill

     Goodwill diuji penurunan nilainya setiap tahun dan dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi dengan
     akumulasi penurunan nilai. Penurunan nilai goodwill tidak dapat dipulihkan. Keuntungan atau kerugian yang
     diakui pada saat pelepasan Entitas Anak harus memperhitungkan nilai tercatat goodwill dari Entitas Anak yang
     dijual tersebut.

     Goodwill dialokasikan ke unit penghasil kas (UPK) untuk tujuan uji penurunan nilai. Alokasi dilakukan ke UPK
     atau kelompok UPK yang diharapkan akan mendapat manfaat dari kombinasi bisnis yang menimbulkan
     goodwill tersebut.

q.   Bibitan

     Biaya-biaya yang terjadi untuk pembibitan, pembelian bibit dan pemeliharaannya dinyatakan sebesar biaya
     perolehan. Akumulasi biaya ini akan dipindahkan ke akun “Tanaman belum menghasilkan” pada saat siap
     ditanam.

r.   Biaya Tangguhan

     Biaya-biaya tertentu yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun, ditangguhkan dan diamortisasi
     selama masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis lurus.




                                                       76
Page 112
s.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

     Pada setiap akhir periode pelaporan tahunan, Perseroan menelaah apakah terdapat indikasi suatu aset
     mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau pada saat uji tahunan penurunan nilai aset
     perlu dilakukan, maka Perseroan membuat estimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.

     Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dinyatakan mengalami
     penurunan nilai dan rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi. Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus
     kas masa depan bersih didiskontokan ke nilai kini dengan menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang
     mencerminkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset.

     Penelaahan dilakukan pada akhir setiap periode pelaporan tahunan untuk mengetahui apakah terdapat indikasi
     bahwa rugi penurunan nilai aset yang telah diakui dalam periode sebelumnya mungkin tidak ada lagi atau
     mungkin telah menurun. Jika indikasi dimaksud ditemukan, maka Perseroan mengestimasi jumlah terpulihkan
     aset tersebut. Kerugian penurunan nilai yang diakui dalam periode sebelumnya akan dipulihkan apabila nilai
     tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun nilai tercatat, neto setelah penyusutan, seandainya
     tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset tersebut pada tahun-tahun sebelumnya. Setelah
     pemulihan tersebut, penyusutan aset tersebut disesuaikan di periode mendatang untuk mengalokasikan nilai
     tercatat aset yang direvisi, dikurangi nilai sisanya, dengan dasar yang sistematis selama sisa umur manfaatnya.

t.   Pengakuan Pendapatan dan Beban

     Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan

     Perseroan menerapkan PSAK No. 115 yang mensyaratkan pengakuan pendapatan harus memenuhi 5 langkah
     analisa sebagai berikut:

     1.   Identifikasi kontrak dengan pelanggan.
     2.   Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji dalam
          kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan.
     3.   Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu
          entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan.
     4.   Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual berdiri
          sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati
          secara langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan
          ditambah marjin.
     5.   Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau
          jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki pengendalian atas barang atau jasa
          tersebut).

     Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan 2 cara, yakni:

     a.   Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
     b.   Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban
          pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode waktu, Grup memilih ukuran penyelesaian yang sesuai
          untuk penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya kewajiban
          pelaksanaan.

     Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah penerimaan dari
     pelanggan kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Kewajiban kontrak diakui ketika
     jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi.




                                                        77
Page 113
     Kriteria pengakuan spesifik juga harus terpenuhi sebelum pendapatan diakui:

     •    Pendapatan penjualan domestik diakui pada saat penyerahan barang kepada pelanggan;
     •    Pendapatan penjualan ekspor diakui pada saat barang dikapalkan di pelabuhan pemuatan;
     •    Pendapatan jasa olah diakui pada saat pemberian jasa.

     Pendapatan bunga dan beban bunga dari instrumen keuangan diakui dalam laba rugi secara akrual
     menggunakan metode suku bunga efektif.
     Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis).

u.   Biaya Pinjaman

     Biaya pinjaman merupakan bunga dan selisih kurs pinjaman yang diterima dalam mata uang asing dan biaya
     lainnya (amortisasi diskonto/premi dari pinjaman diterima) yang terjadi sehubungan dengan peminjaman
     dana.

     Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau pembuatan aset
     kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya diakui
     sebagai beban pada saat terjadinya.

     Jika Perseroan meminjam dana secara khusus untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian, maka Perseroan
     menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasikan sebesar biaya pinjaman aktual yang terjadi
     selama tahun berjalan dikurangi penghasilan investasi atas investasi sementara dari pinjaman tersebut.

     Jika pengembangan aktif atas aset kualifikasian dihentikan, Perseroan menghentikan kapitalisasi biaya
     pinjaman selama periode yang diperpanjang tersebut.

     Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan saat selesainya secara substansi seluruh aktivitas yang diperlukan untuk
     mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat digunakan atau dijual sesuai dengan maksudnya.

v.   Biaya Emisi Obligasi

     Biaya emisi obligasi dikurangi secara langsung dari hasil emisi obligasi tersebut untuk menentukan hasil
     penerimaan bersih. Selisih antara hasil penerimaan bersih dengan nilai nominal utang obligasi merupakan
     diskonto atau premium yang diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif.

w.   Imbalan Pasca-kerja

     Imbalan pasca-kerja merupakan program iuran pasti melalui dana pensiun dan didasarkan pada masa kerja dan
     jumlah penghasilan karyawan saat pensiun. Jumlah iuran yang terutang diakui sebagai liabilitas setelah
     dikurangi dengan jumlah yang telah dibayar pada laporan posisi keuangan konsolidasian, dan sebagai beban
     dalam laba rugi.

     Selain manfaat melalui program pensiun iuran pasti, Perseroan juga mencatat uang pesangon karyawan
     berdasarkan Undang-Undang No. 6/2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 tentang Perjanjian Kerja
     Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (UUCK).

     Liabilitas sesuai UUCK telah dihitung dengan membandingkan manfaat pensiun yang akan diterima oleh
     karyawan pada usia pensiun normal dengan manfaat sebagaimana yang dijelaskan dalam UUCK, setelah
     dikurangi dengan akumulasi kontribusi karyawan dan hasil investasi lainnya. Jika kontribusi Perseroan atas
     manfaat program pensiun lebih kecil dibandingkan dengan manfaat yang diperhitungkan berdasarkan UUCK,
     Perseroan akan membukukan kekurangan tersebut.



                                                        78
Page 114
x.   Pajak Penghasilan

     Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung
     berdasarkan tarif pajak yang berlaku.

     Pajak tangguhan diakui sebagai liabilitas jika terdapat perbedaan temporer kena pajak yang timbul dari
     perbedaan antara dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan jumlah tercatatnya pada tanggal pelaporan.

     Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi fiskal yang
     dapat dikompensasikan. Aset pajak tangguhan diakui dan direviu pada setiap tanggal pelaporan atau
     diturunkan jumlah tercatatnya, sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak tersedia untuk pemanfaatan
     perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi fiskal yang dapat dikompensasikan.

     Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan berlaku ketika aset
     dipulihkan atau liabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif pajak (atau peraturan pajak) yang telah berlaku atau
     secara substantif telah berlaku pada tanggal pelaporan.

     Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus jika dan hanya jika, terdapat hak yang
     dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini dan pajak
     tangguhan tersebut terkait dengan entitas kena pajak yang sama dan dikenakan oleh otoritas perpajakan yang
     sama.

y.   Distribusi Dividen

     Distribusi dividen kepada pemegang saham Grup diakui sebagai liabilitas dalam laporan keuangan
     konsolidasian dalam periode saat dividen tersebut disetujui oleh pemegang saham Perseroan.

z.   Laba per Saham Dasar

     Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
     induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar pada tahun yang bersangkutan.

aa. Segmen Operasi

     Segmen operasi disusun sesuai dengan kebijakan akuntansi yang dianut dalam penyusunan dan penyajian
     laporan keuangan konsolidasian.

     Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan laporan internal komponen-komponen Perseroan yang secara
     berkala dikaji oleh pengambil keputusan operasional dalam rangka alokasi sumber daya ke dalam segmen dan
     penilaian kinerja Perseroan.

bb. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

     Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan informasi mengenai
     posisi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian (peristiwa
     penyesuai), jika ada, telah tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian. Peristiwa-peristiwa yang terjadi
     setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian (peristiwa non-penyesuai), apabila jumlahnya
     material, telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian.




                                                        79
Page 115
3.   PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI DALAM JANGKA WAKTU 2 (DUA) TAHUN BUKU TERAKHIR

Perseroan menyusun laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Kebijakan akuntansi penting dijelaskan secara rinci dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian.

Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang bukan berdasarkan PSAK dalam tahun 2024 dan 2023.

Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

a.   Diterapkan pada Tahun 2024

     Sejak 1 Januari 2024, perubahan penomoran Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi
     Standar Akuntansi Keuangan telah berlaku efektif.
     Penerapan standar akuntansi keuangan revisi berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2024, relevan bagi
     Perseroan namun tidak menyebabkan perubahan signifikan atas kebijakan akuntansi Perseroan dan tidak
     berdampak material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian:
     -    Amandemen PSAK No. 201, ”Penyajian Laporan Keuangan” tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Liabilitas
          Jangka Pendek atau Jangka Panjang.
     -    Amandemen PSAK No. 201, ”Penyajian Laporan Keuangan” tentang Liabilitas Jangka Panjang dengan
          Kovenan.
     -    Amandemen PSAK No. 116, ”Sewa” tentang Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-balik.
     -    Amandemen PSAK No. 207, “Laporan Arus Kas” dan Amandemen PSAK No. 107, “Instrumen Keuangan”
          tentang Pengaturan Pembiayaan Pemasok.

b.   Diterapkan pada Tahun 2023

     Penerapan standar akuntansi keuangan revisi berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2023, relevan bagi
     Perseroan namun tidak menyebabkan perubahan signifikan atas kebijakan akuntansi Perseroan dan tidak
     berdampak material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian:
     -    Amandemen PSAK No. 1, Penyajian Laporan Keuangan terkait Pengungkapan Kebijakan Akuntansi yang
          Mengubah Istilah “Signifikan” menjadi “Material” dan Memberi Penjelasan mengenai Kebijakan
          Akuntansi Material.
     -    Amandemen PSAK No. 16, Aset Tetap: Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan.
     -    Amandemen PSAK No. 25, Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan: Definisi
          Estimasi Akuntansi.
     -    Amandemen PSAK No. 46, Pajak Penghasilan: Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas yang Timbul dari
          Transaksi Tunggal.

4.   ANALISIS OPERASI PER SEGMEN

4.1 Produksi dan Peningkatan atau Penurunan Kapasitas Produksi Per Segmen

Segmen Integrasi Usaha Produk Konsumen dan Aktivitas Perdagangan

                                          Jumlah Produksi per Produk
                                                  (dalam ton)

                                                           Periode 12 (dua belas) bulan
          Jenis Produk                                            31 Desember
                                                   2024                                   2023
 TBS                                                             273.439                              310.637
 CPO                                                              69.878                               75.349
 PK                                                               17.091                               19.083


                                                      80
Page 116
                                        Jumlah Produksi per Produk
                                                (dalam ton)

                                                           Periode 12 (dua belas) bulan
           Jenis Produk                                           31 Desember
                                                 2024                                     2023
 PKO                                                             282.050                            245.902
 PKM                                                             327.740                            280.906
 Produk Refined                                                2.784.430                          2.756.525
 Biodiesel                                                     1.091.796                          1.038.009
 Jumlah                                                        4.846.424                          4.726.411

Tidak ada perubahan pada kapasitas produksi Perseroan selama tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan
2023.

Perbandingan tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023

Produksi Segmen Integrasi Usaha Produk Konsumen dan Aktivitas Perdagangan Perseroan untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2024 adalah sebesar 4.846.424 ton, naik sebesar 2,5% atau 120.013 ton, terutama karena
meningkatnya produksi produk biodiesel, palm kernel meal, serta palm kernel oil.

Kontribusi produksi Segmen Integrasi Usaha Produk Konsumen dan Aktivitas Perdagangan Perseroan terhadap
produksi Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar 62,5% dan untuk
tahun yang berakhir 31 Desember 2023 adalah sebesar 60,5%.

Segmen Perkebunan

                                        Jumlah Produksi per Produk
                                                (dalam ton)

                                                        Periode 12 (dua belas) bulan
          Jenis Produk                                         31 Desember
                                               2024                                       2023
 TBS                                                         1.968.907                            2.099.374
 CPO                                                           461.651                              491.666
 PK                                                            127.901                              136.321
 PKO                                                            34.593                               41.964
 PKM                                                            43.531                               50.338
 Jumlah                                                      2.636.583                            2.819.663

Tidak ada perubahan pada kapasitas produksi Perseroan selama tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan
2023.

Perbandingan tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023

Produksi Segmen Perkebunan Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar 2.636.583
ton, turun sebesar 6,5% atau 183.080 ton dibandingkan produksi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023.
Penurunan produksi dipengaruhi oleh fenomena El Niño yang terjadi pada semester kedua tahun 2023 dan proses
peremajaan kembali tanaman tua.




                                                      81
Page 117
Kontribusi produksi Segmen Perkebunan Perseroan terhadap produksi Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar 34,0% dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 adalah sebesar
36,1%.

Segmen Lainnya

                                           Jumlah Produksi per Produk
                                                   (dalam ton)

                                                          Periode 12 (dua belas) bulan
        Jenis Produk                                             31 Desember
                                                  2024                                        2023
 Oleokimia                                                         272.780                                    269.370
 Jumlah                                                            272.780                                    269.370

Tidak ada perubahan pada kapasitas produksi Perseroan selama tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan
2023.

Perbandingan tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023

Produksi Segmen Lainnya Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar 272.780 ton, naik
sebesar 1,3% atau 3.410 ton dibandingkan produksi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023.

Kontribusi produksi Segmen Lainnya Perseroan terhadap produksi Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar 3,5% dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 adalah sebesar
3,4%.

4.2 Penjualan Bersih per Segmen dan Kontribusi terhadap Penjualan Bersih Perseroan

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                             Integrasi
                               usaha
                              produk
     Segmen Operasi                        Perkebunan     Lainnya            Jumlah       Eliminasi       Konsolidasian
                            konsumen
                           dan aktivitas
                           perdagangan
 Tahun 2024
 Penjualan bersih dari
 pelanggan eksternal:
   Domestik                  42.825.402      2.121.009          770.312      45.716.723               -     45.716.723
   Ekspor                    29.107.452              -        4.011.268      33.118.720               -     33.118.720
 Jumlah                      71.932.854      2.121.009        4.781.580      78.835.443               -     78.835.443
 Penjualan bersih antar
 segmen                       2.612.135     6.774.445                 -       9.386.580   (9.386.580)                -
 Jumlah Penjualan Bersih     74.544.989     8.895.454         4.781.580      88.222.023   (9.386.580)       78.835.443

 Tahun 2023
 Penjualan bersih dari
 pelanggan eksternal:
   Domestik                  34.263.993      2.487.770          860.111      37.611.874               -     37.611.874
   Ekspor                    25.781.800              -        3.136.875      28.918.675               -     28.918.675
 Jumlah                      60.045.793      2.487.770        3.996.986      66.530.549               -     66.530.549
 Penjualan bersih antar
 segmen                       1.772.376     5.315.216                 -       7.087.592   (7.087.592)                -
 Jumlah Penjualan Bersih     61.818.169     7.802.986         3.996.986      73.618.141   (7.087.592)       66.530.549



                                                         82
Page 118
Segmen Integrasi Usaha Produk Konsumen dan Aktivitas Perdagangan

Perbandingan tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023

Penjualan bersih Segmen Integrasi Usaha Produk Konsumen Dan Aktivitas Perdagangan Perseroan untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp74.544.989 juta, meningkat sebesar 20,6% atau Rp12.726.820 juta
dibandingkan penjualan bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023. Peningkatan penjualan bersih
terutama disebabkan oleh peningkatan harga jual rata-rata sekitar 10,9%, dan peningkatan kuantitas penjualan
sekitar 8,7%.

Kontribusi penjualan bersih Segmen Integrasi Usaha Produk Konsumen dan Aktivitas Perdagangan Perseroan
terhadap Penjualan Bersih Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar
94,6% dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 adalah sebesar 92,9%.

Segmen Perkebunan

Perbandingan tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023

Penjualan bersih Segmen Perkebunan Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp8.895.454 juta, meningkat sebesar 14,0% atau Rp1.092.468 juta dibandingkan penjualan bersih untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2023. Peningkatan penjualan bersih terutama disebabkan oleh peningkatan harga jual rata-
rata, seiring dengan meningkatnya harga pasar CPO.

Kontribusi penjualan bersih Segmen Perkebunan Perseroan terhadap Penjualan Bersih Konsolidasian Perseroan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar 11,3% dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember
2023 adalah sebesar 11,7%.

Segmen Lainnya

Perbandingan tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023

Penjualan bersih Segmen Lainnya Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp4.781.580 juta, meningkat sebesar 19,6% atau Rp784.594 juta dibandingkan penjualan bersih untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2023. Peningkatan penjualan bersih terutama disebabkan oleh menguatnya harga jual rata-
rata.

Kontribusi penjualan bersih Segmen Lainnya Perseroan terhadap Penjualan Bersih Konsolidasian Perseroan untuk
tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar 6,1% dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023
adalah sebesar 6,0%.

Profitabilitas per Segmen dan Kontribusi terhadap Laba Bersih Perseroan

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                           Integrasi
                             usaha
                            produk
    Segmen Operasi                       Perkebunan    Lainnya        Jumlah        Eliminasi     Konsolidasian
                          konsumen
                         dan aktivitas
                         perdagangan
 Tahun 2024
 Jumlah Penjualan
 Bersih                    74.544.989      8.895.454     4.781.580     88.222.023   (9.386.580)      78.835.443
 Beban pokok penjualan   (69.240.960)    (6.702.320)   (4.446.096)   (80.389.376)     9.567.986    (70.821.390)
 Beban penjualan          (4.045.388)      (206.622)     (260.183)    (4.512.193)           638     (4.511.555)



                                                       83
Page 119
                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                           Integrasi
                             usaha
                            produk
    Segmen Operasi                       Perkebunan    Lainnya        Jumlah        Eliminasi     Konsolidasian
                          konsumen
                         dan aktivitas
                         perdagangan
 Beban segmen            (73.286.348)    (6.908.942)   (4.706.279)   (84.901.569)    9.568.624     (75.332.945)
 Hasil Segmen               1.258.641      1.986.512        75.301      3.320.454      182.044        3.502.498

 Tahun 2023
 Jumlah Penjualan
 Bersih                    61.818.169      7.802.986     3.996.986     73.618.141   (7.087.592)      66.530.549
 Beban pokok penjualan   (57.099.216)    (6.301.099)   (3.705.789)   (67.106.104)     7.336.443    (59.769.661)
 Beban penjualan          (3.492.332)      (210.185)     (159.184)    (3.861.701)           935     (3.860.766)
 Beban segmen            (60.591.548)    (6.511.284)   (3.864.973)   (70.967.805)     7.337.378    (63.630.427)
 Hasil Segmen               1.226.621      1.291.702       132.013      2.650.336       249.786       2.900.122

Segmen Integrasi Usaha Produk Konsumen dan Aktivitas Perdagangan

Perbandingan tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023

Hasil Segmen Integrasi Usaha Produk Konsumen dan Aktivitas Perdagangan Perseroan untuk tahun yang berakhir 31
Desember 2024 adalah sebesar Rp1.258.641 juta, meningkat sebesar 2,6% atau Rp32.020 juta dibandingkan Hasil
Segmen untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 sejalan dengan peningkatan penjualan bersih.

Kontribusi Hasil Segmen Integrasi Usaha Produk Konsumen dan Aktivitas Perdagangan Perseroan terhadap Hasil
Segmen Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar 35,9% dan untuk
tahun yang berakhir 31 Desember 2023 adalah sebesar 42,3%.

Segmen Perkebunan

Hasil Segmen Perkebunan Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.986.512 juta,
meningkat sebesar 53,8% atau Rp694.810 juta dibandingkan Hasil Segmen untuk tahun yang berakhir 31 Desember
2023 terutama disebabkan oleh peningkatan penjualan bersih.

Kontribusi Hasil Segmen Perkebunan Perseroan terhadap Hasil Segmen Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar 56,7% dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 adalah sebesar
44,5%.

Segmen Lainnya

Hasil Segmen Lainnya Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp75.301 juta, turun
sebesar 43,0% atau Rp56.712 juta dibandingkan Hasil Segmen untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023
terutama karena meningkatnya beban penjualan, khususnya ongkos angkut dan pengiriman.

Kontribusi Hasil Segmen Lainnya Perseroan terhadap Hasil Segmen Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar 2,1% dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 adalah sebesar
4,6%.




                                                       84
Page 120
5.                ANALISIS KEUANGAN

Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan, serta harus dibaca bersama-sama dengan
dan mengacu pada yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 dan 2023 Perseroan yang telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris
(an independent member of Moore Global Network Limited), dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan yang
diterbitkan pada tanggal 2 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Maria Leckzinska (Izin Akuntan Publik No. AP.0155)
yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.

5.1 Pertumbuhan Penjualan Bersih, Beban Usaha dan Laba Bersih Tahun Berjalan

Pertumbuhan penjualan bersih, beban usaha dan laba bersih Perseroan dapat ditampilkan dalam grafik berikut:


                                  Perbandingan Penjualan Bersih, Beban Usaha,
                                                dan Laba Bersih
                           80.000.000
     dalam Jutaan Rupiah




                           60.000.000

                           40.000.000

                           20.000.000

                                    -
                                                 31 Desember 2024                         31 Desember 2023

                                                Penjualan bersih    Beban usaha     Laba bersih


a.                Penjualan Bersih

Berikut ini adalah tabel perkembangan penjualan bersih Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2024 dan 2023 sebagai berikut:

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                          31 Desember
                                        Keterangan
                                                                                  2024                    2023
 Penjualan Domestik
  Pihak berelasi
    Produk kelapa sawit                                                               15.539.858              12.352.284
    Usaha lainnya                                                                        129.173                 144.945
    Jumlah                                                                            15.669.031              12.497.229
  Pihak ketiga
    Produk kelapa sawit                                                               29.404.475              24.399.479
    Usaha lainnya                                                                        643.217                 715.166
    Jumlah                                                                            30.047.692              25.114.645
  Jumlah Penjualan Domestik                                                           45.716.723              37.611.874

 Penjualan Ekspor
  Pihak berelasi



                                                                     85
Page 121
                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Desember
                     Keterangan
                                                                  2024                    2023
     Produk kelapa sawit                                              24.619.463              21.461.932
     Usaha lainnya                                                     1.620.630               1.324.801
     Jumlah                                                           26.240.093              22.786.733
   Pihak ketiga
     Produk kelapa sawit                                               4.487.989                 4.319.868
     Usaha lainnya                                                     2.390.638                 1.812.074
     Jumlah                                                            6.878.627                 6.131.942
   Jumlah Penjualan Ekspor                                            33.118.720                28.918.675
 Jumlah Penjualan Bersih                                              78.835.443                66.530.549

b.   Beban Pokok Penjualan

Berikut ini adalah tabel perkembangan beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir
31 Desember 2024 dan 2023:

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Desember
                     Keterangan
                                                                  2024                    2023
 Bahan baku yang digunakan                                            64.759.511              52.753.201
 Biaya produksi langsung                                               3.095.907               3.184.187
 Biaya pabrikasi                                                       1.506.939               1.341.762
 Biaya Pokok Produksi                                                 69.362.357              57.279.150
 Persediaan barang jadi
   Awal tahun                                                           3.830.640                 3.996.070
   Pembelian                                                            3.352.040                 2.325.081
   Akhir tahun                                                        (5.723.647)               (3.830.640)
 Beban Pokok Penjualan                                                70.821.390                59.769.661

c.   Beban Usaha

Berikut ini adalah tabel perkembangan beban usaha Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024
dan 2023:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                           31 Desember
                     Keterangan
                                                                  2024                     2023
 Beban Penjualan
   Bea keluar dan pungutan                                               2.110.190               1.932.180
   Ongkos angkut dan pengiriman                                          1.085.871                 879.230
   Iklan dan promosi                                                       219.142                 159.237
   Gaji, upah dan kesejahteraan karyawan                                   191.472                 165.255
   Administrasi penjualan                                                  167.136                 152.088
   Kemasan                                                                 165.474                  57.184
   Sewa, pajak dan perijinan                                                79.435                  69.300
   Asuransi                                                                 36.587                  34.351
   Komisi penjualan                                                         26.206                  26.320
   Jasa profesional                                                         23.769                  26.191
   Penyusutan                                                               22.926                  22.750
   Perjalanan dinas                                                         13.000                  11.164



                                                    86
Page 122
                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Desember
                        Keterangan
                                                                  2024                    2023
     Lain-lain                                                           370.347                 325.516
     Jumlah                                                            4.511.555               3.860.766

 Beban Umum dan Administrasi
   Gaji, upah dan kesejahteraan karyawan                                1.906.135                1.798.473
   Pemeliharaan dan perbaikan                                             146.342                  104.660
   Sewa, pajak dan perijinan                                              142.634                  115.585
   Penyusutan                                                             118.456                  112.356
   Jasa profesional                                                       106.284                   85.242
   Perjalanan dinas                                                        95.261                  102.468
   Komunikasi                                                              64.420                   63.156
   Tanggung jawab sosial korporasi dan sponsor                             38.400                   34.800
   Sumber daya manusia                                                     24.394                   47.729
   Umum dan perlengkapan kantor                                            13.307                   35.286
   Asuransi                                                                12.452                   11.276
   Jamuan dan sumbangan                                                    10.511                   10.493
   Amortisasi:
      Biaya pengembangan piranti lunak                                     114.680                   88.467
      Biaya tangguhan                                                        1.530                    1.516
   Alokasi ke jasa pengelolaan dan komisi                              (1.371.500)              (1.268.882)
   Lain-lain                                                                54.041                   74.425
   Jumlah                                                                1.477.347                1.417.050
 Jumlah                                                                  5.988.902                5.277.816

d.    Hasil Operasi

Berikut ini adalah tabel ringkasan penjualan dan beban Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2024 dan 2023:

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Desember
                       Keterangan
                                                                 2024                    2023
 PENJUALAN BERSIH                                                   78.835.443                66.530.549
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                              70.821.390                59.769.661
 LABA KOTOR                                                           8.014.053                6.760.888
 BEBAN USAHA
 Penjualan                                                            4.511.555                  3.860.766
 Umum dan administrasi                                                1.477.347                  1.417.050
 Jumlah Beban Usaha                                                   5.988.902                  5.277.816
 LABA USAHA                                                           2.025.151                  1.483.072
 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Ekuitas pada laba bersih entitas asosiasi - bersih                      103.611                    189.064
 Pendapatan bunga                                                         35.683                     56.119
 Rugi selisih kurs - bersih                                            (168.312)                  (164.985)
 Beban bunga dan keuangan lainnya                                    (1.188.541)                (1.270.476)
 Lain-lain - bersih                                                      777.850                    816.092
 Beban Lain-lain - Bersih                                              (439.709)                  (374.186)
 LABA SEBELUM PAJAK                                                    1.585.442                  1.108.886
 BEBAN PAJAK


                                                      87
Page 123
 Kini                                                                      (219.471)                    (100.052)
 Tangguhan                                                                   (87.702)                    (90.964)
 Jumlah Beban Pajak                                                        (307.173)                    (191.016)
 LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                                                1.278.269                      917.870
 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca-kerja                          30.982                         837
   Ekuitas pada pengukuran kembali liabilitas imbalan                          3.120
      pasca-kerja dari entitas asosiasi                                                                     1.710
   Pajak sehubungan dengan pos yang tidak akan                                (7.502)
      direklasifikasi ke laba rugi                                                                          (560)
 Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
   Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan                              80.764                     (33.086)
 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain - Bersih                               107.364                     (31.099)
 JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                           1.385.633                     886.771

Perbandingan tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023

Penjualan Bersih

Penjualan bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 meningkat sebesar 18,5% atau
Rp12.304.894 juta dibandingkan penjualan bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 terutama
disebabkan oleh kenaikan harga jual rata-rata dan kuantitas penjualan.

Rata-rata harga jual di tahun 2024 meningkat sebesar 11,4% dibandingkan dengan tahun 2023, sementara volume
penjualan naik sebesar 6,4%. Penyebab kenaikan harga dan volume di tahun 2024 terutama adalah meningkatnya
permintaan global terhadap produk minyak kelapa sawit dan turunan-nya.

Beban Pokok Penjualan

Peningkatan beban pokok penjualan meningkat sebesar 18,5% atau Rp11.051.729 juta terutama disebabkan oleh
peningkatan harga beli bahan baku untuk mendukung penjualan.

Laba Kotor

Laba kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp8.014.053 juta, meningkat
sebesar 18,5% atau Rp1.253.165 juta dibandingkan laba kotor untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023.
Peningkatan laba kotor disebabkan oleh peningkatan penjualan bersih sebesar 18,5% yang terutama dikontribusi
dari peningkatan harga jual rata-rata dan kuantitas penjualan.

Beban Usaha

Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp5.988.902 juta, meningkat
sebesar 13,5% atau Rp711.086 juta dibandingkan beban usaha pada tahun yang berakhir 31 Desember 2023.
Peningkatan beban usaha terutama disebabkan oleh peningkatan beban penjualan.

Beban penjualan terutama terdiri dari bea keluar dan pungutan; ongkos angkut dan pengiriman; iklan dan promosi;
gaji, upah dan kesejahteraan karyawan; administrasi penjualan; kemasan; sewa, pajak dan perijinan; asuransi; komisi
penjualan; jasa profesional; penyusutan; perjalanan dinas; dan lain-lain. Beban penjualan untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2024 mencapai Rp4.511.555 juta, meningkat sebesar 16,9% atau Rp650.789 juta dibandingkan beban
penjualan pada tahun yang berakhir 31 Desember 2023. Peningkatan beban penjualan terutama disebabkan oleh
adanya peningkatan ongkos angkut dan pengiriman sebesar Rp206.641 juta, peningkatan bea keluar dan pungutan



                                                        88
Page 124
ekspor sebesar Rp178.010 juta karena tarif bea keluar dan pungutan yang meningkat, serta adanya peningkatan
biaya kemasan sebesar Rp108.290 juta.

Beban umum dan administrasi merupakan aktivitas yang tidak terkait langsung dengan peningkatan atau penurunan
penjualan. Beban umum dan administrasi terutama terdiri dari gaji, upah dan kesejahteraan karyawan; perbaikan
dan pemeliharaan; sewa, pajak dan perijinan; penyusutan; jasa profesional; perjalanan dinas; komunikasi; tanggung
jawab sosial korporasi dan sponsor; sumber daya manusia; umum dan perlengkapan kantor; asuransi; jamuan dan
sumbangan; amortisasi biaya pengembangan piranti lunak dan biaya tangguhan; dan lain-lain setelah dikurangi
dengan alokasi ke jasa pengelolaan dan komisi. Beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2024 mencapai Rp1.477.347 juta, meningkat sebesar 4,3% atau Rp60.297 juta dibandingkan dengan
tahun yang berakhir 31 Desember 2023, terutama disebabkan oleh peningkatan beban gaji, upah dan kesejahteraan
karyawan, yang diimbangi dengan kenaikan alokasi ke jasa pengelolaan dan komisi.

Laba Usaha

Laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp2.025.151 juta, meningkat
sebesar 36,6% atau Rp542.079 juta dibandingkan laba usaha untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023.
Peningkatan laba usaha tersebut terjadi seiring dengan peningkatan pada laba kotor Perseroan yang diimbangi oleh
kenaikan beban penjualan.

Penghasilan (Beban) Lain-lain - Bersih

Beban Lain-lain - bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp439.709 juta,
meningkat 17,5% atau Rp65.523 juta dibandingkan beban lain-lain - bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember
2023.

Peningkatan beban lain-lain ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan ekuitas pada laba bersih entitas asosiasi
- bersih sebesar Rp85.453 juta, penurunan pendapatan bunga sebesar Rp20.436 juta, yang diimbangi dengan
penurunan beban bunga dan keuangan lainnya sebesar Rp81.935 juta. Selain itu, penghasilan lain-lain - lain-lain
bersih juga mengalami penurunan dari Rp816.092 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 menjadi
Rp777.850 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 atau sekitar 5%, terutama berasal dari penurunan
pendapatan jasa pengelolaan dan penurunan penerimaan klaim susut dan mutu, yang diimbangi dengan kenaikan
dari laba bersih yang timbul dari perubahan nilai wajar aset biologis.

Laba Bersih Tahun Berjalan

Laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.278.269 juta, meningkat
sebesar 39,3% atau Rp360.399 juta dibandingkan laba bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023.
Peningkatan laba bersih tahun berjalan disebabkan karena peningkatan laba usaha akibat peningkatan penjualan
bersih yang sebagian diimbangi oleh kenaikan beban pajak Perseroan. Dengan demikian, laba per saham menjadi
sebesar Rp445.

Penghasilan Komprehensif Lain

Penghasilan komprehensif lain - bersih Perseroan pada tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp107.364 juta, mengalami peningkatan signifikan sebesar 445,2% atau Rp138.463 juta dibandingkan dengan rugi
komprehensif lain - bersih pada tahun yang berakhir 31 Desember 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan SOCI, entitas anak, yang mengalami dampak positif dari
pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang pelaporan SOCI, yaitu Dolar Amerika Serikat (US$). Selisih kurs
tersebut meningkatkan nilai aset bersih SOCI dalam konsolidasian, sehingga berdampak langsung terhadap
peningkatan penghasilan komprehensif lain.




                                                       89
Page 125
Jumlah Penghasilan Komprehensif

Jumlah penghasilan komprehensif Perseroan pada tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp1.385.633 juta, meningkat sebesar 56,3% atau Rp498.862 juta dibandingkan dengan sebelumnya yang sebesar
Rp886.771 juta. Peningkatan ini terutama didorong oleh kenaikan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp360.399
juta, yang mencerminkan perbaikan kinerja operasional Perseroan sebagai hasil dari peningkatan harga jual rata-
rata serta volume penjualan yang lebih tinggi sepanjang tahun 2024. Selain itu, kontribusi dari kenaikan
penghasilan komprehensif lain sebesar Rp138.463 juta turut memperkuat jumlah penghasilan komprehensif tahun
berjalan.

5.2 Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas

Pertumbuhan aset, liabilitas, dan ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai
berikut:

                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       31 Desember
                                  Keterangan
                                                                           2024                          2023
 Aset Lancar                                                                      24.441.530                    19.141.108
 Aset Tidak Lancar                                                                20.891.601                    20.575.255
 Total Aset                                                                       45.333.131                    39.716.363

 Liabilitas Jangka Pendek                                                         13.370.729                    10.225.382
 Liabilitas Jangka Panjang                                                        12.079.345                    10.419.118
 Total Liabilitas                                                                 25.450.074                    20.644.500

 Ekuitas                                                                          19.883.057                    19.071.863


                                          Perbandingan Aset, Liabilitas, dan Ekuitas
                            50.000.000
      dalam Jutaan Rupiah




                            40.000.000

                            30.000.000

                            20.000.000

                            10.000.000

                                     -
                                                31 Desember 2024                         31 Desember 2023

                                                       Aset   Liabilitas     Ekuitas




                                                                   90
Page 126
a.   Aset

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan tanggal 31 Desember 2023

Total aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp45.333.131 juta yang terdiri atas aset lancar
sebesar Rp24.441.530 juta dan aset tidak lancar sebesar Rp20.891.601 juta.

Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp5.300.422 juta atau
sebesar 27,7% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan peningkatan persediaan
sebesar 32,3% atau Rp2.834.903 juta, piutang usaha sebesar 28,3% atau Rp1.408.097 juta, dan kenaikan pajak
Pertambahan Nilai dibayar di muka - bersih sebesar 82,2% atau Rp843.359 juta, dengan keterangan sebagai berikut:

•    Piutang usaha: Kenaikan piutang usaha pada 31 Desember 2024 sebesar Rp1.408.097 juta atau sebesar 28,3%
     sejalan dengan peningkatan penjualan selama tahun 2024, terutama disebabkan oleh peningkatan harga jual
     rata-rata dan kuantitas penjualan.
•    Persediaan: Peningkatan persediaan pada 31 Desember 2024 sebesar Rp2.834.903 juta atau sebesar 32,3%
     terutama disebabkan oleh kenaikan kuantitas dan biaya persediaan barang jadi serta kenaikan biaya persediaan
     bahan baku.

Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp316.346 juta atau
sebesar 1,5% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan aset tetap
dan tanaman belum menghasilkan masing-masing sebesar Rp668.502 juta dan Rp235.105 juta atau masing-masing
sebesar 5,1% dan 68,6%, peningkatan taksiran tagihan pajak sebesar Rp140.631 juta atau sebesar 19,9%, yang
disertai dengan penurunan piutang dari pihak berelasi non-usaha sebesar Rp739.467 juta atau sebesar 71,3%.

b.   Liabilitas

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan tanggal 31 Desember 2023

Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp25.450.074 juta yang terdiri atas
liabilitas jangka pendek sebesar Rp13.370.729 juta dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp12.079.345 juta.

Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp3.145.347
juta atau sebesar 30,8% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini terutama karena adanya peningkatan utang
bank jangka pendek sebesar Rp2.210.961 juta atau sebesar 75,6% serta peningkatan utang usaha sebesar Rp835.207
juta atau sebesar 32,6%.

Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp1.660.227
juta atau sebesar 15,9% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan adanya peningkatan
utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka panjang sebesar Rp3.490.857 juta atau sebesar 64,2%, yang
disertai dengan penurunan utang obligasi sebesar Rp1.871.269 juta atau sebesar 46,5%.

c.   Ekuitas

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan tanggal 31 Desember 2023

Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp811.194 juta atau sebesar
4,3% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan karena adanya kenaikan saldo
laba sebesar 4,5% atau Rp730.335 juta.




                                                       91
Page 127
5.3 Arus Kas

Kegiatan operasional Perseroan menghasilkan arus kas yang berasal dari penjualan produk Perseroan, yang nilainya
dipengaruhi oleh fluktuasi harga pasar CPO dan tingkat produksi Perseroan. Dalam hal pembelian bahan baku untuk
memenuhi kebutuhan pabrik pengolahan Perseroan, sebagaimana halnya pemain lainnya dalam industri yang sama,
Perseroan melakukan pembayaran di muka atas pembelian tersebut.

Perseroan senantiasa melakukan belanja modal yang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan
produktivitas dan efisiensi Perseroan, diantaranya dengan melakukan kegiatan peremajaan tanaman tua yang
dilakukan secara bertahap serta pemeliharaan fasilitas-fasilitas operasional Perseroan. Selain daripada itu Perseroan
juga melakukan investasi untuk meningkatkan kemampuan fasilitas pengolahan Perseroan sehingga dapat
menghasilkan produk bernilai tambah dan berkualitas tinggi.

Kegiatan pendanaan Perseroan sangat tergantung pada kebutuhan Perseroan setelah memperhitungkan arus kas
operasional, aktivitas investasi dan pemenuhan kewajiban keuangan Perseroan. Sumber pendanaan Perseroan dapat
berasal baik dari dalam maupun luar negeri dalam bentuk instrumen utang maupun ekuitas sesuai dengan kebutuhan
pendanaan Perseroan.

Tabel berikut memberikan informasi aliran arus kas Perseroan untuk periode yang disebutkan:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                      31 Desember
                            Keterangan
                                                                              2024                   2023
 Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi                   (252.837)              4.037.932
 Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi                                (2.119.047)            (1.721.787)
 Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan                 2.293.974            (3.137.530)
 Penurunan Bersih Kas dan Setara Kas                                               (77.910)             (821.385)
 Kas dan Setara Kas Awal Tahun                                                   1.641.844              2.479.597
 Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                                             21.801               (16.368)
 Kas dan Setara Kas Akhir Tahun                                                  1.585.735              1.641.844

a.   Arus Kas dari Aktivitas Operasi

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp252.837
juta, dimana sebagian besar penerimaan kas dari pelanggan digunakan untuk pembayaran kepada pemasok,
pembayaran bea keluar dan pungutan, serta pembayaran aktivitas operasional lainnya.

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar Rp4.037.932
juta, dimana sebagian besar penerimaan kas dari pelanggan digunakan untuk pembayaran kepada pemasok,
pembayaran bea keluar dan pungutan, serta pembayaran aktivitas operasional lainnya.

Arus kas dari aktivitas operasional Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 tercatat negatif sebesar
Rp252.837 juta, terutama akibat peningkatan modal kerja sebesar 25% atau Rp3,3 triliun. Hal ini tercermin dari
kenaikan persediaan sebesar 32%, seiring dengan lonjakan harga CPO di kuartal ke-empat 2024 yang mengalami
kenaikan sebesar 43% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 (rata-rata CPO FOB Belawan US$ 1.199/MT
di kuartal ke-empat 2024 vs US$ 839/MT di kuartal ke-empat 2023).

Pembayaran kas ke pemasok meningkat sejalan dengan peningkatan pembelian selama tahun 2024 baik dari sisi
harga (rata-rata CPO FOB Belawan US$ 1.005/MT di 2024 vs US$904/MT di 2023) maupun kuantitas pembelian
sejalan dengan peningkatan kuantitas penjualan.




                                                         92
Page 128
Selain daripada itu, pada tanggal 31 Desember 2024 terdapat penjualan yang belum terealisasi, sebagaimana
tercermin pada posisi persediaan Perseroan pada tanggal yang sama. Posisi persediaan meningkat sebesar 32% di
akhir tahun 2024, terutama untuk persiapan menghadapi peningkatan permintaan di awal tahun 2025 menjelang
hari raya.

Arus kas dari aktivitas operasional Perseroan pada tahun 2024 yang bernilai negatif tidak berpengaruh terhadap
operasional Perseroan. Perseroan tetap memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran kepada pemasok,
karyawan atau pihak lainnya. Hal tersebut juga tidak berpengaruh terhadap upaya Perseroan dalam melakukan
ekspansi atau dalam pengembangan bisnis. Ekspansi dan pengembangan bisnis Perseroan tetap berjalan dengan
baik sesuai rencana Perseroan. Kebutuhan arus kas dari aktivitas investasi sebesar Rp2.119.047 juta di tahun 2024
tetap dapat dipenuhi karena Perseroan memiliki likuiditas yang baik dan posisi keuangan yang solid, didukung oleh
arus kas operasional tahun-tahun sebelumnya dan dukungan pembiayaan bersih selama tahun berjalan sebesar
Rp2.293.974 juta.

Perseroan terus melakukan pengelolaan arus kas dengan lebih efektif dengan peningkatan penjualan, mengelola
piutang untuk memastikan pembayaran pelanggan tepat waktu, efisiensi biaya dan mencari sumber dana alternatif
jika diperlukan. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan operasional, Perseroan juga menggunakan kombinasi antara
akumulasi hasil operasional tahun-tahun sebelumnya serta pembiayaan melalui fasilitas modal kerja yang diperoleh
dari pihak perbankan. Pendekatan ini memastikan likuiditas yang cukup untuk mendukung aktivitas bisnis secara
optimal.

Dalam hal pengelolaan pembayaran bunga dan pembayaran kepada pemasok, berikut hal-hal yang dilakukan
Perseroan:

•    Pembayaran bunga pinjaman:
     -   Perseroan mengoptimalkan kas dari hasil operasional untuk memenuhi kebutuhan pembayaran bunga.
     -   Perseroan memasukkan biaya bunga dalam anggaran tahunan serta membuat jadwal pembayaran bunga
         yang teratur untuk memastikan pembayaran bunga selalu tepat waktu.

•    Pembayaran kepada pemasok:
     -   Perseroan menjaga cadangan kas dan fasilitas modal kerja yang memadai guna mengantisipasi perubahan
         kebutuhan modal kerja dan mengoptimalkan perputaran piutang dan persediaan sebagai salah satu
         sumber pembayaran.
     -   Perseroan menggunakan sistem SAP accounting software untuk pengelolaan pemasok. Sistem
         pengelolaan data pemasok tersebut termasuk database pemasok yang meliputi informasi kontak, alamat,
         syarat pembayaran dan riwayat transaksi. Syarat pembayaran termasuk informasi tanggal jatuh tempo,
         metode pembayaran dan biaya terkait.
     -   Membuat jadwal pembayaran secara sistematis, memverifikasi invoice dan faktur pajak dan melakukan
         pemantauan untuk semua pembayaran untuk memastikan semua pembayaran tepat waktu dan tidak ada
         kesalahan.

b.   Arus Kas dari Aktivitas Investasi

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar
Rp2.119.047 juta, dimana sebagian besar kas digunakan untuk perolehan aset tetap dan tanaman produktif serta
penambahan uang muka proyek.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar
Rp1.721.787 juta, dimana sebagian besar kas digunakan perolehan perolehan aset tetap dan tanaman produktif
serta penambahan uang muka proyek.




                                                       93
Page 129
c.   Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp2.293.974
juta, dimana sebagian besar kas diperoleh dari penerimaan bersih utang bank dan lembaga keuangan lainnya,
setelah dikurangi dengan pembayaran utang obligasi.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar
Rp3.137.530 juta, dimana sebagian besar kas digunakan untuk pembayaran utang obligasi serta dividen.

5.4 Likuiditas, Solvabilitas, Imbal Hasil Ekuitas dan Imbal Hasil Aset

Likuiditas

Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh kewajiban jangka pendek yang
tercermin dari rasio antara aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin baik
kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendek.

Rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Perseroan pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar 1,8x, dan 1,9x.

Likuiditas pada 31 Desember 2024 sedikit menurun dibandingkan likuiditas pada 31 Desember 2023 disebabkan oleh
meningkatnya liabilitas jangka pendek sebesar 30,8%, sementara aset lancar hanya mengalami peningkatan sebesar
27,7%. Peningkatan liabilitas jangka pendek terutama disebabkan oleh peningkatan utang bank jangka pendek
sebesar 75,6% dan utang usaha sebesar 32,6%.

Sumber likuiditas Perseroan berasal dari hasil kegiatan operasional Perseroan dan aktivitas pembiayaan dalam
bentuk pinjaman bank maupun produk pasar modal. Perseroan memiliki modal kerja yang mencukupi dalam
memenuhi kegiatan operasional perusahaan.

Sumber dana likuiditas material yang belum digunakan Perseroan berasal dari kas dan setara kas yang merupakan
akumulasi dari hasil kegiatan usaha Perseroan dan penarikan pinjaman yang belum digunakan. Selain dari itu,
Perseroan juga memiliki fasilitas pinjaman jangka pendek dari bank yang belum digunakan.

Tidak ada permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang diketahui yang mungkin
mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.

Solvabilitas

Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur dengan
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun jumlah liabilitas dengan
jumlah aset (solvabilitas aset). Solvabilitas ekuitas Perseroan pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar 1,3x dan 1,1x, sedangkan solvabilitas aset Perseroan pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-
masing adalah sebesar 0,6x dan 0,5x.

Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)

Imbal Hasil Ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan
membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah ekuitas. Imbal
Hasil Ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar 6,4% dan 4,8%.




                                                         94
Page 130
Peningkatan pada imbal hasil ekuitas di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 terutama disebabkan oleh
peningkatan saldo laba tahun berjalan sebesar 4,5%.

Imbal Hasil Aset (Return On Asset)

Imbal Hasil Aset menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan
membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah aset. Imbal Hasil
Aset Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 2,8%
dan 2,3%.

Peningkatan pada Imbal Hasil Aset untuk tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 disebabkan oleh peningkatan
jumlah laba bersih sebesar 39,3% sedangkan jumlah aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar 14,1%.

6.   BELANJA MODAL

Berikut ini adalah tabel belanja modal Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan
2023:

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Desember
                   Keterangan
                                                               2024                           2023
 Biaya Perolehan:
 Tanaman Produktif:
 Tanaman belum menghasilkan                                             219.280                       147.587
 Jumlah Tanaman Produktif                                               219.280                       147.587
 Aset Tetap:
 Hak atas tanah                                                          95.952                        482.796
 Tangki                                                                     799                            209
 Prasarana jalan dan jembatan                                             2.917                          1.205
 Bangunan                                                                 1.394                          2.061
 Mesin                                                                   34.710                         11.990
 Perabot dan peralatan                                                  137.107                         87.030
 Kendaraan dan alat berat                                                84.644                        150.031
 Jumlah Aset Tetap                                                      357.523                        735.322
 Aset dalam pembangunan                                               1.372.847                        995.941
 Aset hak-guna                                                                -                         11.391
 Jumlah                                                               1.730.370                      1.742.654

Tidak ada komitmen investasi barang modal yang material yang dilakukan oleh Perseroan dan tidak ada investasi
barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.

7.   MANAJEMEN RISIKO

Perseroan memiliki sistem pengendalian internal yang efektif, baik secara keuangan maupun operasional, untuk
melindungi investasi para pemegang saham dan aset Perseroan serta untuk mematuhi hukum dan perundangan
yang berlaku. Walaupun sistem yang ada mencakup identifikasi, analisa dan manajemen risiko, Perseroan menyadari
bahwa kerangka tersebut dirancang untuk menanggulangi risiko dan bukan meniadakan risiko. Oleh karena itu,
sistem ini tidak dapat memberikan jaminan yang mutlak terhadap kemungkinan tidak terjadinya kesalahan atau
kehilangan yang material. Keseluruhan sistem pengendalian internal yang baik dan komprehensif dapat
meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaporan keuangan serta meningkatkan kepatuhan terhadap
peraturan eksternal dan kebijakan internal.




                                                      95
Page 131
Tinjauan terhadap kerangka pengendalian tersebut dilakukan secara berkala dan sistematik untuk memberikan
keyakinan yang cukup bahwa Perseroan memiliki kerangka pengendalian internal yang memadai dan kerangka
tersebut telah diterapkan serta dijalankan secara efektif. Melalui pelaksanaan audit tersebut, Perseroan yakin bahwa
kinerja secara keseluruhan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Perseroan memiliki Divisi Audit internal yang terdiri dari tiga departemen: Audit Internal Korporasi, Audit Internal
Perkebunan dan Audit Internal Bisnis Hilir Unit ini bersifat independen dari kegiatan yang mereka audit. Unit Audit
Internal melakukan penelaahan berkala dan sistematik terhadap sistem pengendalian internal Perseroan untuk
memberikan keyakinan yang cukup bahwa Perseroan memiliki kerangka pengendalian internal yang baik dan bahwa
kerangka yang ditetapkan ditaati dan tetap efektif. Unit ini dipimpin oleh Kepala Unit Audit Internal yang ditunjuk
oleh Direktur Utama dengan persetujuan Dewan Komisaris. Kepala Unit Audit Internal bertanggung jawab kepada
Direktur Utama dan secara fungsional melapor kepada Dewan Komisaris atau Komite Audit.

Berikut ini mitigasi risiko yang dilakukan oleh Perseroan dalam menghadapi risiko-risiko usahanya, seperti yang
diuraikan dalam Bab VI mengenai Risiko Usaha:
a. Perseroan telah menerapkan berbagai langkah pencegahan di perkebunan untuk mengurangi dampak kondisi
     perubahan iklim di perkebunan Perseroan, termasuk pembangunan drainase dan sistem irigasi dan jalan, serta
     penetapan pola tanam tertentu. Secara historis, harga CPO biasanya meningkat ketika pasokan menurun akibat
     kondisi perubahan iklim , hal ini mengurangi dampak penurunan produksi. Perseroan juga memperluas upaya
     pencegahan kebakaran jangka panjang dan mengambil langkah-langkah untuk memitigasi dan beradaptasi
     dengan perubahan iklim.
b. Perseroan dan Entitas Anak sepenuhnya menyadari pentingnya tindakan dan peraturan lingkungan yang
     semakin meningkat. Perseroan membentuk departemen yang terdedikasi untuk memantau dan memperbarui
     persyaratan terkini dari peraturan terkait lingkungan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait
     untuk menghindari kewajiban yang mungkin timbul di masa mendatang. Untuk mengatasi masalah ini dalam
     jangka panjang, Perseroan akan terus memperkuat respons terhadap perubahan iklim dan meningkatkan upaya
     untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, termasuk menerapkan rekomendasi Task Force on Climate-related
     Financial Disclosure (TCFD).
c. Perseroan menerapkan pengawasan dan perlindungan yang ketat pada semua kebun dari serangan hama.
     Dalam hal ini, Perseroan menggunakan pendekatan manajemen hama terpadu yang lebih mengutamakan
     penggunaan pengendalian biologis daripada penggunaan pestisida. Tanaman-tanaman yang dideteksi terkena
     serangan akan langsung ditangani oleh ahli agronomi dari SMARTRI untuk memperoleh perawatan tambahan
     dan mencegah penyebarluasannya.
d. Perseroan yakin bahwa Perseroan dan Entitas Anak telah memenuhi seluruh persyaratan yang terkait dengan
     perkebunan dan akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa HGU perkebunan
     Perseroan dan Entitas Anak dapat diperpanjang.
e. Perseroan dan Entitas Anak terus berupaya memperkuat infrastruktur transportasi internal untuk
     meminimalisasi ketergantungan pada pihak eksternal.
f.   Perseroan dan Entitas Anak senantiasa menaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan
     membina hubungan baik dengan karyawan.
g. Rencana ekspansi kegiatan usaha untuk memperoleh nilai tambahan dari Produk Kelapa Sawit akan melalui
     proses review dan evaluasi detail dan mendalam oleh direksi dan manajemen senior dengan
     mempertimbangkan berbagai faktor eksternal maupun internal yang dapat mempengaruhi hasil usaha dari
     ekspansi tersebut.
h. Perseroan selalu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa keputusan
     investasi selaras dengan tujuan dan strategi Perseroan.
i.   Perseroan selalu melakukan seleksi ketat dalam pemberian kredit kepada pelanggan, di mana kredit diberikan
     berdasarkan rekam jejak dan kondisi keuangan pelanggan serta mempertimbangkan jangka waktu kerjasama
     yang telah terjalin.
j.   Dalam melakukan proses produksi, Perseroan selalu mengikuti perkembangan teknologi termasuk penggunaan
     mesin terbaru. Penggunaan teknologi yang tidak diperbarui akan berdampak pada tingkat efisiensi dan biaya
     produksi Perseroan.



                                                        96
Page 132
k.   Perseroan dan Entitas Anak menerapkan pengendalian operasional utama di seluruh aset dan fasilitasnya untuk
     memastikan ketersediaan sumber daya secara maksimal.
l.   Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap pemasok tertentu, di mana hal ini dapat mengurangi risiko
     kegagalan pasokan bahan baku.

Selain itu, Perseroan juga terpapar pada risiko fluktuasi kurs mata uang asing terkait dengan utang bank dan
transaksi-transaksi operasional yang dilakukan dalam mata uang selain mata uang pelaporan.

Sebesar Rp9.984.778 juta atau 51,9% dari pinjaman Perseroan adalah pinjaman dalam mata uang USD, mengingat
kegiatan usaha Perseroan adalah sebagian untuk penjualan ekspor produk kelapa sawit, di mana harga jual mengacu
pada harga komoditas kelapa sawit yang berbasis USD, sehingga hal ini menjadi lindung nilai natural bagi Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2024, jika mata uang Rupiah melemah/menguat sebesar 10% terhadap Dolar Amerika
Serikat dengan variabel lain konstan, laba sebelum pajak untuk tahun berjalan akan lebih rendah/tinggi sebesar
Rp820.035 juta terutama diakibatkan dari liabilitas Perseroan dan Entitas Anak dalam Dolar Amerika Serikat.

Suku bunga pinjaman Perseroan merupakan kombinasi dari suku bunga mengambang dan tetap dengan komposisi
masing-masing sebesar 63,5% and 36,5%, untuk meminimalkan risiko suku bunga, manajemen melakukan
penelaahan berbagai suku bunga yang ditawarkan oleh kreditur untuk mendapatkan suku bunga yang
menguntungkan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan perikatan utang.

Apabila suku bunga atas pinjaman dengan suku bunga mengambang meningkat/menurun sebesar 0,5% per tahun
dan variabel lain tetap, maka laba sebelum pajak pada tahun 2024 akan lebih rendah/tinggi sebesar Rp42.225 juta,
terutama sebagai akibat tingginya/rendahnya beban bunga dari pinjaman dengan suku bunga mengambang.

8.   KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI ATAU PERUBAHAN PENTING
     DALAM EKONOMI DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERSEROAN

Konflik yang terjadi saat ini di Ukraina telah mempengaruhi alur perdagangan minyak nabati secara global sehingga
meningkatkan harga minyak nabati termasuk CPO. Perseroan akan senantiasa memperhatikan perkembangan
situasi geopolitik tersebut guna mengantisipasi dampaknya terhadap perekonomian secara global maupun tehadap
Perseroan.

Merebaknya wabah COVID-19 secara global di tahun 2020 memiliki dampak signifikan terhadap pasar keuangan dan
kondisi ekonomi secara global. Pembatasan mobilitas yang dilakukan untuk meredam wabah COVID-19
menyebabkan terjadinya perlambatan ekonomi. Perseroan bergerak di bidang pangan dan bio-energi, sehingga tidak
berdampak material terhadap operasional Perseroan, namun wabah tersebut mempengaruhi distribusi produksi dan
pengurangan permintaan dari sektor makanan yang berasal dari segmen HORECA (hotel, restoran dan katering) di
masa pandemi sebagian diimbangi dengan peningkatan permintaan dari segmen rumah tangga. Sejalan dengan
telah dilakukannya vaksinasi dan dimulainya aktivitas perekonomian, permintaan produk pangan dan bahkan non-
pangan pun sudah membaik.

9.   DAMPAK KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA TERHADAP KEGIATAN USAHA PERSEROAN
     YANG TERCERMIN DI LAPORAN KEUANGAN

Profitabilitas Perseroan dipengaruhi oleh perubahan kebijakan, undang-undang dan/atau peraturan Pemerintah
Indonesia, terutama terkait penetapan bea keluar dan pungutan ekspor atas CPO dan produk turunannya, di mana
kenaikan bea keluar dan pungutan ekspor akan mempengaruhi profitabilitas Perseroan.

Pungutan ekspor sebagian besar akan digunakan untuk mensubsidi penerapan mandat biodiesel Pemerintah
Indonesia yang menjadi sumber utama peningkatan permintaan terhadap produk kelapa sawit secara global,
mensubsidi minyak goreng curah yang dijual dengan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan oleh Pemerintah
Indonesia, dan membiayai proses peremajaan kebun masyarakat.


                                                        97
Page 133
10. PEMBATASAN TERHADAP PENGALIHAN DANA ENTITAS ANAK KEPADA PERSEROAN

Pengalihan dana dari Entitas Anak kepada Perseroan adalah melalui pembayaran dividen, dimana pembayaran
dividen dari Entitas Anak kepada Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Perseroan Terbatas
(UU PT) No. 40 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(UUPT), di mana dividen dapat dibagikan apabila perusahaan mempunyai saldo laba positif dan setelah dikurangi
penyisihan untuk cadangan wajib. Adapun saat ini masing-masing Entitas Anak telah membentuk cadangan wajib,
kecuali PRATAMA dan PANIGORAN yang belum memiliki saldo laba positif. Oleh sebab itu, tidak ada dampak dari
aturan UUPT tersebut kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunai.

11. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING DAN SUKU BUNGA ACUAN

Risiko Suku Bunga

Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas kontraktual masa datang dari suatu instrumen
keuangan akan terpengaruh akibat perubahan suku bunga pasar. Eksposur Perseroan yang terpengaruh risiko suku
bunga terutama terkait dengan utang bank dan lembaga keuangan lainnya. Untuk meminimalkan risiko suku bunga,
manajemen melakukan penelaahan berbagai suku bunga yang ditawarkan oleh kreditur untuk mendapatkan suku
bunga yang menguntungkan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan perikatan utang.

Apabila suku bunga atas pinjaman dengan suku bunga mengambang meningkat/menurun sebesar 0,5% dan variabel
lain tetap, maka laba sebelum pajak pada tahun 2024 akan lebih rendah/tinggi sebesar Rp42.225 juta , terutama
sebagai akibat tingginya/rendahnya beban bunga dari pinjaman dengan suku bunga mengambang.

Risiko Nilai Tukar

Risiko nilai tukar adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas kontraktual masa datang dari suatu instrumen
keuangan akan terpengaruh akibat perubahan nilai tukar. Eksposur Perseroan yang terpengaruh risiko nilai tukar
terutama terkait dengan utang bank.

Selain yang tersebut di atas, Perseroan memiliki eksposur dalam mata uang asing yang timbul dari transaksi
operasionalnya. Eksposur tersebut timbul karena transaksi yang bersangkutan dilakukan dalam mata uang selain
mata uang fungsional unit operasional atau pihak lawan. Sebagian dari risiko ini dikelola menggunakan lindung nilai
natural yang berasal dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing yang sama.

Pada tanggal 31 Desember 2024, jika mata uang Rupiah melemah/menguat sebesar 10% terhadap Dolar AS dengan
variabel lain konstan, laba sebelum pajak untuk tahun berjalan akan lebih rendah/tinggi sebesar Rp820.035 juta
terutama diakibatkan dari liabilitas Grup dalam Dolar AS.

12. ANALISIS UTANG

Total utang bank jangka pendek meningkat sebesar 75,65% menjadi Rp5.133.731 juta per 31 Desember 2024,
dibandingkan per 31 Desember 2023 sebesar Rp2.922.770 juta, seiring dengan meningkatnya kebutuhan modal
kerja untuk mendukung operasional Perseroan. Saldo utang bank jangka pendek bergerak seiring dengan kebutuhan
modal kerja Perseroan yang dipengaruhi oleh harga bahan pokok dan kuantitas pembelian Perseroan. Dari sisi
operasional, efisiensi rantai pasok dan pengendalian biaya menjadi fokus utama agar modal kerja digunakan secara
optimal. Perseroan juga menerapkan perencanaan keuangan yang dinamis untuk menyesuaikan strategi bisnis
dengan tingkat permintaan dan penawaran serta harga komoditas produk kelapa sawit. Dengan pendekatan ini,
Perseroan dapat menjaga stabilitas keuangan dan operasional.

Sementara itu, utang bank jangka panjang dan utang obligasi per 31 Desember 2024 meningkat sebesar 7.49%
menjadi Rp14.064.996 juta dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar Rp13.084.596 juta, yang digunakan untuk


                                                        98
Page 134
kebutuhan belanja modal, modal kerja, dan aktivitas pembiayaan kembali (refinancing) atas pinjaman yang jatuh
tempo.

Penggunaan pinjaman baik untuk jangka pendek dan jangka panjang digunakan sesuai dengan tujuan penggunaan
yang sudah diatur dalam perjanjian kredit.

Sehubungan dengan detail fasilitas hingga jaminan pinjaman kepada masing-masing bank telah ungkapkan di dalam
Prospektus pada bab Pernyataan Utang.

Berikut adalah jadwal jatuh tempo pembayaran untuk pinjaman bank dan lembaga keuangan lainnya serta obligasi
yang masih terutang:

•      Pinjaman bank dan lembaga keuangan lainnya

                                                                             31 Desember
                              Tahun
                                                                    2024                     2023
    2024                                                                        -                   1.591.012
    2025                                                               1.118.357                    1.147.492
    2026                                                               2.453.855                    2.127.460
    2027                                                               2.666.607                    1.269.960
    2028                                                               2.353.404                      913.398
    2029                                                               1.477.291                             -
    Jumlah                                                            10.069.514                    7.049.322
    Dikurangi biaya provisi kredit yang belum diamortisasi               (31.225)                     (29.283)
    Bersih                                                            10.038.289                    7.020.039

•      Obligasi

                                                                             31 Desember
                              Tahun
                                                                    2024                     2023
    2024                                                                        -                   2.045.000
    2025                                                               1.877.500                    1.877.500
    2026                                                               1.478.000                    1.478.000
    2027                                                                 677.000                      677.000
    Jumlah                                                             4.032.500                    6.077.500
    Dikurangi biaya emisi yang belum diamortisasi                         (5.793)                     (12.943)
    Bersih                                                             4.026.707                    6.064.557

13. INVESTASI BARANG MODAL YANG DIKELUARKAN DALAM RANGKA PEMENUHAN PERSYARATAN REGULASI
    DAN ISU LINGKUNGAN HIDUP

Tidak ada komitmen investasi barang modal yang material yang dilakukan oleh Perseroan dan tidak ada investasi
barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.




                                                             99
Page 135
VI.       FAKTOR RISIKO
Sebagaimana halnya dengan kegiatan usaha yang lain, kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan juga tidak
terlepas dari beberapa risiko usaha yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal.

A.    RISIKO UTAMA PERSEROAN

Adapun risiko utama yang dapat berdampak signifikan, yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan kegiatan
usaha ini berdasarkan bobot pengaruhnya terhadap kegiatan usaha utama Perseroan adalah sebagai berikut:

Perubahan Iklim

Sebagai operator agribisnis, perubahan iklim merupakan salah satu risiko utama yang berpotensi memiliki dampak
langsung terhadap operasional, infrastruktur, dan rantai pasokan Perseroan. Perubahan iklim yang tidak menentu
dapat berdampak pada hasil produk sawit Perseroan dan mengganggu rantai pasokan logistik global.

Curah hujan yang berlebihan atau periode cuaca kering yang berkepanjangan akan menyebabkan penurunan
produksi secara keseluruhan. Curah hujan yang berlebihan umumnya menyebabkan penyerbukan kelapa sawit yang
buruk, mengurangi efektivitas pupuk dan dapat menghambat logistik, sementara kekeringan menghasilkan lebih
sedikit tandan buah dan tingkat ekstraksi minyak yang lebih rendah. Tingkat kekeringan yang tinggi juga dapat
memicu terjadinya kebakaran di perkebunan.

Perseroan telah menerapkan berbagai langkah pencegahan di perkebunan untuk mengurangi dampak perubahan
iklim di perkebunan Perseroan, termasuk pembangunan drainase dan sistem irigasi dan jalan, serta penetapan pola
tanam tertentu. Secara historis, harga CPO biasanya meningkat ketika pasokan menurun akibat kondisi iklim, hal ini
mengurangi dampak penurunan produksi. Perseroan juga memperluas upaya pencegahan kebakaran jangka panjang
dan mengambil langkah-langkah untuk memitigasi dan beradaptasi dengan perubahan iklim.

Selain risiko fisik, terdapat juga risiko peraturan yang terkait dengan perubahan iklim yang dapat mengakibatkan
peraturan lingkungan yang lebih ketat. Kegagalan untuk mematuhi peraturan terkait lingkungan yang berlaku, yaitu
Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang beserta peraturan-peraturan
pelaksanaannya, dapat berdampak pada bisnis Perseroan, termasuk Denda, pencabutan izin, biaya yang lebih tinggi,
atau pengurangan fleksibilitas operasional Perseroan.

Perseroan senantiasa tunduk pada berbagai peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah Republik
Indonesia, dan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait lingkungan yang berlaku, Perseroan secara
proaktif memantau perkembangan peraturan, serta menyesuaikan kebijakan dan operasionalnya guna memenuhi
peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Perseroan dan Entitas Anak sepenuhnya menyadari pentingnya tindakan dan peraturan lingkungan yang semakin
meningkat. Perseroan memiliki departemen khusus yang terdedikasi untuk memantau dan memperbarui
persyaratan terkini dari peraturan terkait lingkungan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait untuk
menghindari kewajiban yang mungkin timbul di masa mendatang. Perseroan juga mendukung dan mengikuti
sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dikembangkan oleh Kementrian Pertanian Indonesia untuk
meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan memenuhi komitmen Indonesia untuk
mengurangi emisi Gas Rumah Kaca dan fokus pada lingkungan. Selain daripada itu, Perseroan juga memiliki
sertifikasi dari Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC)
yang ditujukan untuk pasar bahan bakar nabati di Eropa. Untuk mengatasi masalah ini dalam jangka panjang,
Perseroan akan terus memperkuat respons terhadap perubahan iklim dan meningkatkan upaya untuk mengurangi




                                                         100
Page 136
emisi gas rumah kaca, termasuk melanjutkan penerapan rekomendasi Task Force on Climate-related Financial
Disclosure (TCFD).

B.   RISIKO USAHA

Berikut merupakan risiko - risiko usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat mempengaruhi
hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan dan Entitas Anak:

1.   Serangan hama

     Serangan hama terhadap tanaman dapat menurunkan produksi yang pada akhirnya dapat berdampak pada
     pendapatan dan keuntungan Perseroan. Hama yang umumnya menyerang tanaman sawit adalah ulat api, tikus,
     babi hutan dan jamur ganoderma.

     Perseroan menerapkan pengawasan dan perlindungan yang ketat pada semua kebun dari serangan hama.
     Dalam hal ini, Perseroan menggunakan pendekatan manajemen hama terpadu yang lebih mengutamakan
     penggunaan pengendalian biologis daripada penggunaan pestisida. Tanaman-tanaman yang dideteksi terkena
     serangan akan langsung ditangani oleh ahli agronomi dari SMARTRI untuk memperoleh perawatan tambahan
     dan mencegah penyebarluasannya.

2.   Pencabutan atau pembatasan hak atas tanah yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia

     Perkebunan Perseroan telah memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) dari Pemerintah Indonesia. HGU dapat
     diperpanjang sampai dengan 20 tahun tergantung pada perkebunannya dan sebagian besar HGU Perseroan
     akan kadaluarsa setelah tahun 2040. Perseroan juga memiliki hak atas tanah berbentuk Ijin Lokasi dan Panitia
     B, yang merupakan ijin sementara dari Pemerintah Indonesia pada tahap awal proses persetujuan hak atas
     tanah. Ijin-ijin tersebut tidak memberikan hak guna sepenuhnya seperti HGU.

     Perseroan yakin bahwa Perseroan dan Entitas Anak telah memenuhi seluruh persyaratan yang terkait dengan
     perkebunan dan akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa HGU perkebunan
     Perseroan dan Entitas Anak dapat diperpanjang.

3.   Gangguan infrastruktur transportasi

     Perseroan menggunakan layanan transportasi yang disediakan sebagian oleh pihak eksternal untuk
     mengangkut bahan baku ke fasilitas pengolahan dan penyimpanan serta pengiriman produk kepada pelanggan.
     Gangguan layanan transportasi yang timbul dari faktor-faktor seperti perubahan iklim yang tidak menentu,
     kerusuhan tenaga kerja, penundaan signifikan yang timbul dari perbaikan besar dan tidak terduga atau
     peristiwa lainnya, dapat mengganggu proses produksi dan mempengaruhi kualitas produk dan kemampuan
     Perseroan untuk memasok produk ke pelanggan tepat waktu . Kegagalan atau keterlambatan berulang dalam
     memasok produk ke pelanggan dapat mengakibatkan klaim kontrak dan dalam jangka panjang dan dapat
     mempengaruhi permintaan produk, reputasi, bisnis, dan posisi keuangan Perseroan.

     Perseroan dan Entitas Anak akan terus memperkuat infrastruktur transportasi internal untuk meminimalkan
     ketergantungan pada pihak eksternal.

4.   Serikat buruh dan pemogokan buruh

     Hukum dan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kebebasan serikat pekerja, seiring
     dengan kondisi ekonomi yang lemah, telah mengakibatkan, dan mungkin akan mengakibatkan meningkatnya
     permasalahan dalam hubungan industrial yang dapat berakibat terjadinya aksi mogok buruh. Undang-Undang
     Serikat Pekerja yang dikeluarkan pada tahun 2000 memberikan peluang bagi pekerja untuk membentuk serikat
     pekerja tanpa tekanan atau campur tangan antara lain dari pengusaha/pemberi kerja. Undang-Undang


                                                      101
Page 137
     Ketenagakerjaan yang baru, yang dikeluarkan pada tahun 2003 (“Undang-Undang Tenaga Kerja”), secara umum
     telah meningkatkan jumlah pesangon dan kompensasi yang wajib dibayarkan kepada karyawan yang
     mengalami pemutusan hubungan kerja. Undang-Undang Tenaga Kerja dan peraturan pelaksanaannya dapat
     mempengaruhi peraturan mengenai ketenagakerjaan di Indonesia.

     Berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja, karyawan yang mengundurkan diri secara sukarela berhak untuk
     menerima antara lain kompensasi atas cuti yang belum diambil atau belum gugur dan beban relokasi (jika ada).
     Undang-Undang Tenaga Kerja tersebut juga mengatur ketentuan mengenai mogok kerja dan kewajiban bagi
     pemberi kerja untuk tetap membayarkan upah kepada karyawan yang melakukan mogok kerja yang memenuhi
     ketentuan yang ditetapkan dalam Undang- Undang Tenaga Kerja tersebut. Sehubungan dengan Undang-
     Undang Tenaga Kerja tersebut, Mahkamah Konstitusi sudah membatalkan ketentuan mengenai pemberi kerja
     dapat memutuskan hubungan kerja terhadap karyawan yang telah melakukan kesalahan berat, sehingga
     pemberi kerja baru dapat melakukan pemutusan hubungan kerja setelah karyawan yang bersangkutan terbukti
     bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

     Di samping itu, tekanan inflasi atau perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat
     meningkatkan beban tenaga kerja, yang dapat berdampak negatif pada kinerja usaha atau kondisi keuangan
     Perseroan dan Entitas Anak.

     Perseroan dan Entitas Anak senantiasa menaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan
     membina hubungan baik dengan karyawan.

5.   Ekspansi kegiatan usaha untuk memperoleh nilai tambahan dari Produk Kelapa Sawit

     Rencana ekspansi Perseroan dan Entitas Anak mengandung berbagai risiko yang dapat mempengaruhi bisnis
     Perseroan dan Entitas Anak, termasuk didalamnya risiko penanaman, teknikal, konstruksi, risiko perubahan
     peraturan yang signifikan, keuangan dan lainnya yang dapat menunda atau menggagalkan keberhasilan
     penyelesaian atau operasional proyek-proyek, atau secara signifikan meningkatkan biaya Perseroan dan Entitas
     Anak. Tidak ada jaminan bahwa setiap inisiatif bisnis baru akan memberikan kontribusi positif terhadap bisnis
     Perseroan dan Entitas Anak. Hal-hal yang dapat memberikan dampak negatif pada Perseroan dan Entitas Anak
     antara lain:
     −    Kebijakan Pemerintah Indonesia dapat membatasi kemampuan Perseroan dan Entitas Anak untuk
          mendapatkan lahan tambahan yang cocok untuk perkebunan;
     −    Kemungkinan untuk tidak dapat menyelesaikan penanaman perkebunan kelapa sawit, ekspansi PKS dan
          pabrik penyulingan dan fraksinasi secara tepat waktu atau sesuai anggaran;
     −    Perkebunan baru mungkin tidak dapat menghasilkan tanaman dengan tingkat produksi yang diharapkan
          atau membutuhkan biaya penanaman dan panen yang lebih mahal daripada yang diperkirakan
          sebelumnya;
     −    Pabrik baru mungkin tidak dapat menghasilkan tingkat produksi sesuai dengan perkiraan Perseroan atau
          biaya produksi lebih tinggi daripada yang diperkirakan;
     −    Perseroan dan Entitas Anak mungkin tidak dapat mempekerjakan dan mempertahankan manajemen dan
          staf lapangan yang handal;
     −    Kemungkinan perubahan dalam kondisi pasar.

     Selain itu, ekspansi Perseroan dan implementasi tindakan-tindakan yang dirancang untuk mencapai tujuan
     ekspansi Perseroan, dapat membebani manajemen, keuangan dan sumber daya lainnya, atau mengalihkan
     sumber daya manajemen Perseroan dan Entitas Anak dari upaya untuk mencari peluang-peluang lain, yang
     dapat memberikan dampak negatif kepada usaha, kondisi keuangan dan prospek Perseroan dan Entitas Anak
     atau kehilangan peluang yang lebih menjanjikan.

     Rencana ekspansi kegiatan usaha untuk memperoleh nilai tambahan dari Produk Kelapa Sawit akan melalui
     proses peninjauan dan evaluasi yang menyeluruh dan mendalam oleh direksi dan manajemen senior dengan



                                                       102
Page 138
     mempertimbangkan berbagai faktor eksternal maupun internal yang dapat mempengaruhi hasil usaha dari
     ekspansi tersebut.

6.   Risiko strategis

     Risiko strategis terkait dengan informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan investasi yang
     berdampak pada tujuan dan strategi Perseroan, yang mengarah pada ketidakmampuan memberikan hasil yang
     diharapkan dari belanja modal. Faktor-faktor tersebut termasuk ekonomi makro, kondisi pasar uang, tekanan
     kompetisi, peraturan komersial di dalam maupun di luar negeri, peraturan lingkungan dan geopolitik.

     Perseroan selalu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa keputusan
     investasi selaras dengan tujuan dan strategi Perseroan.

7.   Risiko kredit yang diberikan kepada pelanggan

     Perseroan menghadapi risiko kredit ke pelanggan. Setiap penurunan posisi keuangan pelanggan Perseroan
     secara material dapat mempengaruhi keuntungan dan arus kas pelanggan yang dapat menyebabkan gagal
     pembayaran kepada Perseroan. Dampak ini akan lebih besar dalam kondisi krisis ekonomi, di mana pelanggan
     lebih mungkin mengalami kesulitan arus kas atau menghadapi kemungkinan likuidasi. Hal ini akan
     mengakibatkan Perseroan mengalami keterlambatan dalam penerimaan pembayaran untuk produk-
     produknya atau dalam kasus yang lebih berat, tidak menerima pembayaran untuk produk-produknya sama
     sekali. Sebagai hasil dari pelanggan default pada pembayaran, dapat mengakibatkan piutang tak tertagih atau
     dalam kasus yang lebih berat dapat mengakibatkan penghapusan piutang, yang mungkin memiliki dampak
     negatif terhadap profitabilitas Perseroan.

     Perseroan selalu melakukan seleksi ketat dalam pemberian kredit kepada pelanggan, di mana kredit diberikan
     berdasarkan rekam jejak dan kondisi keuangan pelanggan serta mempertimbangkan jangka waktu kerjasama
     yang telah terjalin.

8.   Perubahan teknologi

     Dalam melakukan proses produksi, Perseroan selalu mengikuti perkembangan teknologi termasuk penggunaan
     mesin terbaru. Penggunaan teknologi yang tidak diperbarui akan berdampak pada tingkat efisiensi dan biaya
     produksi Perseroan.

9.   Kelangkaan sumber daya

     Gangguan dalam ketersediaan sumber daya atas fasilitas internal (rafinasi, penghancuran dan pemrosesan) dan
     aset eksternal (akses ke fasilitas pengiriman, penyimpanan, dan pipa penyaluran) dapat mempengaruhi bisnis
     Perseroan dan Entitas Anak.

     Perseroan dan Entitas Anak menerapkan pengendalian operasional utama di seluruh aset dan fasilitasnya untuk
     memastikan ketersediaan sumber daya secara maksimal.

10. Pasokan bahan baku

     Agar proses produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku merupakan hal yang
     sangat penting. Selama ini kebutuhan bahan baku untuk memproduksi produk turunan kelapa sawit diperoleh
     dari berbagai sumber baik dari pihak Afiliasi maupun dari pihak ketiga. Apabila terjadi kegagalan pasokan bahan
     baku dalam jumlah yang besar dan jangka waktu yang lama, maka akan dapat mempengaruhi kegiatan usaha,
     posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Entitas Anak.




                                                        103
Page 139
     Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap pemasok tertentu, di mana hal ini dapat mengurangi risiko
     kegagalan pasokan bahan baku.

11. Ketergantungan terhadap teknologi dalam pemrosesan data dan komunikasi

     Kebanyakan organisasi besar termasuk Perseroan semakin bergantung pada teknologi dalam menjalankan
     kegiatan operasinya sehari-hari. Oleh karena itu, terjadinya gangguan pada teknologi yang signifikan akan
     berdampak terhadap operasional Perseroan dan Entitas Anak.

     Karena ancaman terhadap keamanan siber semakin berkembang dan meluas selama beberapa tahun terakhir,
     kami telah menerapkan solusi terbaik secara bertahap, bukan hanya dari sudut pandang teknologi informasi,
     namun juga dari sisi risiko dan pemenuhan prosedur, guna memastikan adanya pengendalian dan mitigasi yang
     memadai.

12. Ketergantungan dalam mempertahankan karyawan inti dan merekrut karyawan baru yang berkualitas

     Perseroan yakin bahwa keberlanjutan dari sukses Perseroan sangat tergantung pada kemampuan dan
     pengalaman dari para direktur dan manajemen senior. Dalam industri ini, kompetisi untuk mendapatkan
     karyawan inti sangatlah ketat dan keluarnya para karyawan inti dapat saja terjadi. Secara khusus, para direktur
     memegang peranan penting dalam mempertahankan hubungan dengan para karyawan inti serta dalam
     menentukan dan melaksanakan strategi usaha secara menyeluruh.

C.   RISIKO UMUM

1.   Fluktuasi harga komoditas

     Harga internasional produk Perseroan cenderung berfluktuasi, dipengaruhi oleh ketersediaan komoditas
     perkebunan yang bergantung pada faktor-faktor yang tidak dapat dikendalikan yang mempengaruhi pasokan
     seperti perubahan iklim yang tidak menentu serta faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan seperti
     perubahan pertumbuhan jumlah penduduk, standar hidup, produksi dunia dari produk pengganti dan produk
     pesaing, serta harga minyak bumi. Aspek-aspek lainnya seperti aturan lingkungan dan konservasi, perpajakan
     dan bencana alam juga mempengaruhi penentuan harga.

     Perseroan terus menganalisa dan mengawasi pola permintaan dan pasokan dunia atas minyak sawit mentah
     (CPO) serta minyak nabati lainnya agar dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat dalam penentuan
     tingkat produksi dan penjualan.

2.   Fluktuasi nilai tukar mata uang asing

     Risiko nilai tukar adalah risiko di mana nilai wajar atau arus kas kontraktual masa datang dari suatu instrumen
     keuangan akan terpengaruh akibat perubahan nilai tukar. Eksposur Perseroan yang terpengaruh risiko nilai
     tukar terutama terkait dengan utang bank.

     Selain itu, Perseroan memiliki eksposur dalam mata uang asing yang timbul dari transaksi yang bersangkutan
     dilakukan dalam mata uang selain mata uang fungsional unit operasional atau pihak lawan. Sebagian dari risiko
     ini dikelola menggunakan lindung nilai natural yang berasal dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
     asing yang sama.

3.   Perubahan peraturan oleh pemerintah Indonesia dan/atau negara-negara pengimpor

     Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan minyak sawit di Indonesia seperti bea keluar dan pungutan ekspor,
     tarif impor, pajak dan pembatasan lainnya yang diberlakukan oleh Indonesia atau negara-negara importir dapat



                                                        104
Page 140
     berdampak pada Perseroan. Sejalan dengan kebijakan sosial dan ekonomi, dari waktu ke waktu, pemerintah
     dapat memberlakukan kebijakan baru terhadap industri kelapa sawit.

     Tarif dan pajak impor serta pembatasan impor lainnya yang diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dapat
     mempengaruhi permintaan CPO dan produk turunannya, serta dapat mendorong substitusi oleh minyak nabati
     lainnya. Jika negara-negara importir melarang impor CPO dari Indonesia, pajak produk pengganti pesaing
     seperti minyak kedelai, dengan tarif pajak yang lebih rendah, maka daya saing CPO impor dan produk
     turunannya dapat terpengaruh secara negatif, yang dapat mempengaruhi permintaan dan harga produk
     Perseroan.

     Perseroan senantiasa mengikuti perkembangan perubahan peraturan Pemerintah Indonesia dan internasional
     serta menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat segera menyesuaikan strategi bisnis yang tepat.
     Perseroan juga terlibat aktif dalam berbagai organisasi yang bergerak di bidang kelapa sawit dan berkolaborasi
     dengan pemangku kepentingan industri dalam memberikan masukan positif kepada Pemerintah Indonesia
     guna menciptakan regulasi yang kondusif bagi industri kelapa sawit dan pemangku kepentingan lainnya baik
     domestik maupun internasional.

4.   Kondisi politik, sosial dan ekonomi

     Operasi Perseroan dan Entitas Anak dilakukan di Indonesia, di mana perkembangan politik, ekonomi dan sosial
     di Indonesia di masa lalu tidak dapat diduga dan tidak ada jaminan bahwa peristiwa–peristiwa, beberapa di
     antaranya dapat menyebabkan gangguan politik, sosial dan sipil, tidak akan terjadi kembali di masa depan, atau
     bahwa semua gangguan itu tidak akan, secara langsung maupun tidak langsung, memiliki dampak yang
     signifikan pada bisnis, posisi keuangan, hasil usaha atau prospek Perseroan dan Entitas Anak.

     Kondisi ekonomi di Indonesia antara lain, volatilitas mata uang lokal, inflasi, suku bunga dan kebijakan atau
     peraturan Pemerintah yang tidak menguntungkan dapat berdampak buruk pada bisnis Perseroan dan Entitas
     Anak, yang mungkin, secara langsung atau tidak langsung, memiliki dampak yang signifikan pada bisnis, posisi
     keuangan, hasil usaha dan prospek Perseroan dan Entitas Anak.

     Kondisi perekonomian global juga berpengaruh terhadap Perseroan. Penguatan ataupun pelemahan
     perekonomian di suatu negara akan memberikan dampak langsung terhadap permintaan dan penawaran atau
     daya beli yang terjadi di suatu negara dan secara tidak langsung akan berdampak pada negara yang mempunyai
     hubungan kerjasama dengan negara yang mengalami perubahan kondisi perekonomian tersebut. Dalam hal ini,
     apabila terjadi perubahan kondisi perekonomian di Indonesia beserta negara lainnya yang mempunyai
     hubungan kerjasama dengan Indonesia, maka hal tersebut dapat berdampak bagi kinerja usaha Perseroan.

     Perseroan berupaya untuk meminimalisir eksposur pada risiko kondisi politik, sosial, dan ekonomi pada satu
     negara dengan memasarkan produk-produknya di pasar domestik dan pasar internasional. Saat ini Perseroan
     sudah mengirimkan produk-produknya ke lebih dari 70 negara di dunia. Perseroan terus berupaya memperkuat
     infrastruktur logistik agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen di seluruh dunia. Selain itu,
     Perseroan juga melakukan lindung nilai (hedge) untuk mengurangi risiko transaksi valuta asing dan fasilitas
     transaksi valuta asing

5.   Kebijakan moneter

     Kebijakan moneter dapat mempengaruhi kondisi sumber dana maupun penggunaan dana. Kebijakan uang
     ketat mengakibatkan sumber dana mengecil yang kemudian dapat mengakibatkan naiknya tingkat suku bunga.
     Deregulasi akan melonggarkan sumber dana yang selanjutnya mengakibatkan turunnya tingkat bunga. Situasi
     tersebut akan menurunkan aktifitas Perseroan maupun hasil usaha yang dapat diperoleh.

     Perseroan senantiasa mengikuti perkembangan kebijakan dan menganalisa dampak dari kebijakan tersebut
     agar dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat dalam penyesuaian strategi bisnis Perseroan.


                                                       105
Page 141
6.   Perubahan pola makan konsumen dan persaingan dari perusahaan dan produk lain

     Industri minyak goreng merupakan industri yang sangat kompetitif. Pesaing Perseroan terus mengembangkan
     teknologi produksi yang lebih maju dan formulasi produk untuk memperoleh pangsa pasar yang lebih besar
     dan keunggulan kompetitif. Perseroan harus terus-menerus memantau pesaingnya, meningkatkan kualitas
     produk, memantau produksi dan operasi distribusi untuk tetap kompetitif di industri ini. Selain itu, produsen
     Minyak Sawit juga menghadapi persaingan yang ketat dari minyak pengganti seperti minyak kedelai dan minyak
     rapeseed. Negara tertentu juga mempromosikan pertanian dan konsumsi minyak nabati lainnya seperti minyak
     kedelai, melalui subsidi.

     Pesaing Perseroan termasuk perusahaan minyak nabati dari berbagai ukuran, beberapa di antaranya memiliki
     sumber daya keuangan yang lebih besar dan telah masuk ke industri ini untuk waktu yang lebih lama dari
     Perseroan. Beberapa pesaing Perseroan telah menjalin hubungan dengan beberapa pelanggan Perseroan atau
     potensial pelanggan Perseroan, yang bisa membuat lebih sulit bagi Perseroan untuk meningkatkan basis
     penjualan di masa depan. Karena ukuran industri ini, volume minyak nabati produksi Perseroan termasuk kecil
     jika dibandingkan dengan produksi dunia secara keseluruhan. Selain itu, tarif impor dan subsidi yang mungkin
     dikenakan di negara-negara tertentu untuk melindungi industri minyak yang dapat dimakan dalam negeri
     mereka bisa membatasi kemampuan Perseroan untuk bersaing secara efektif di negara tersebut. Jika pangsa
     pasar milik Perseroan berkurang atau jika Perseroan harus mengurangi margin akibat dari tingginya persaingan,
     hal ini bisa secara material dan mempengaruhi bisnis, posisi keuangan, hasil usaha dan prospek Perseroan.

     Usaha minyak nabati juga ditandai dengan perubahan pada pola makan konsumen. Konsumen yang menjadi
     pangsa pasar Perseroan semakin menyadari pentingnya kesehatan, oleh sebab itu keputusan untuk memilih
     minyak mungkin sudah tidak hanya berdasarkan pertimbangan harga dan rasa. Keberhasilan Perseroan dan
     keuntungan yang dapat diperolehnya akan tergantung pada kemampuannya untuk mengantisipasi dan
     merespon faktor-faktor kompetitif yang mempengaruhi industri, termasuk pengenalan produk baru, kebijakan
     harga dari pesaingnya, perubahan pola makan konsumen dan harga minyak nabati pengganti serta kondisi
     ekonomi regional dan lokal.

     Dikarenakan Perseroan melakukan kegiatan produksi minyak goreng, margarin dan lemak nabati yang dapat
     dikonsumsi, kegiatan usaha Perseroan wajib memenuhi standar kesehatan, dan lembaga berwenang di
     Indonesia juga dapat melakukan inspeksi terhadap kegiatan usaha Perseroan. Perseroan memiliki empat pabrik
     rafinasi dengan kapasitas terpasang sebesar 2,9 juta ton CPO per tahun, yang telah mendapatkan sertifikasi ISO
     9001 dan ISO 22000. Kedua sertifikasi ini merupakan standar internasional yang berhubungan dengan sistem
     manajemen kualitas dan keamanan pangan. Apabila Perseroan tidak dapat memenuhi atau mempertahankan
     standar kesehatan dan higienis yang diwajibkan oleh lembaga pemerintahan yang relevan, Perseroan dapat
     dikenakan penalti dan Denda, penangguhan aktivitas produksi atau pencabutan lisensi produksi Perseroan. Jika
     minyak goreng yang dihasilkan oleh Perseroan ditemukan tidak layak untuk dikonsumsi atau apabila suatu
     epidemi ditelusuri hingga ke produk Perseroan, kemungkinan Perseroan akan mengalami proses kompensasi.
     Penarikan kembali produk secara besar-besaran, bahkan penarikan kembali produk yang dijual oleh orang lain,
     dapat mengakibatkan kerugian yang signifikan karena biaya melakukan penarikan kembali produk, termasuk
     penghancuran persediaan dan hilangnya penjualan akibat tidak tersedianya produk untuk jangka waktu
     tertentu. Adanya kejadian-kejadian tersebut dapat mencederai citra merek, menyebabkan penurunan
     permintaan konsumen sehingga mengganggu kegiatan usaha Perseroan, dan/atau dapat berakibat pada
     kerugian keuangan yang besar, di mana hal tersebut dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan
     usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Perseroan. Selain itu, adanya kejadian keracunan
     makanan atau food scares sehubungan dengan produk-produk Perseroan, Perseroan dapat dihadapkan dengan
     kehilangan kepercayaan pelanggan yang dapat mengakibatkan pembatalan pemesanan.

     Di samping itu, persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang dapat mengalami
     perubahan dan terdapat kemungkinan adanya persyaratan-persyaratan baru yang ditetapkan dari waktu ke
     waktu. Hal tersebut dapat meningkatkan biaya sehubungan dengan pemenuhan persyaratan-persyaratan
     tersebut dan dapat berakibat pada penundaan atau pemberhentian kegiatan produksi yang dapat menghalangi


                                                       106
Page 142
     Perseroan untuk memenuhi pemesanan serta pembatalan pemesanan oleh pelanggan. Perseroan juga tidak
     dapat memastikan bahwa Perseroan dapat selalu memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh
     lembaga yang berwenang yang dapat berakibat pada penangguhan atau pencabutan lisensi, perizinan atau
     persetujuan yang dimiliki Perseroan. Hal tersebut dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan
     usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Perseroan.

     Perseroan senantiasa mengikut perkembangan industri dan melakukan riset pasar agar mampu menyesuaikan
     strategi bisnis untuk menangkap peluang yang tersedia.

     Perseroan menyadari perhatian konsumen tentang kesehatan dan keamanan dari produk minyak sawit olahan
     yang membuat Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perseroan secara aktif menangani bidang
     ini. Perseroan terus aktif melakukan upaya penerapan dan pengujian teknologi mitigasi yang baru dan efektif
     untuk mengurangi kandungan zat-zat yang berdampak kepada kesehatan seperti asam lemak trans dan ko-
     kontaminan lainnya. Perseroan juga berupaya untuk mengurangi ketebalan bahan atau berat bahan kemasan
     sehingga pengangkutan produk menjadi lebih ramah lingkungan. Hal ini telah berhasil mengurangi biaya,
     konsumsi energi dan emisi karbon.

     Di samping itu, Perseroan senantiasa berupaya untuk memperluas portofolio produk berbasis kelapa sawit
     dengan nilai tambah, termasuk produk keberlanjutan dan berkualitas untuk kebutuhan pangan, industrial dan
     energi terbarukan.

7.   Persaingan usaha

     Indonesia memiliki banyak perusahaan-perusahaan penghasil produk sejenis. Sebagai salah satu produk
     komoditi, harga CPO ditentukan oleh harga pasar internasional yang juga dipakai untuk penjualan dalam negeri.
     Sebagai produsen yang sampai saat ini produknya dipasarkan di dalam negeri dan di luar negeri, Perseroan dan
     Entitas Anak menghadapi persaingan di dalam dan di luar negeri dari perusahaan yang memproduksi produk
     sejenis atau produk pengganti yang dapat mempengaruhi kondisi pasar produknya. Jika pasokan produk
     meningkat melebihi tingkat permintaan atau semakin kompetitifnya harga jual produk pengganti maka harga
     jual dapat turun sehingga dapat menurunkan tingkat keuntungan Perseroan dan Entitas Anak.

     Perseroan berkeyakinan berdasarkan analisa industri terhadap barrier to entry dan waktu untuk menghasilkan
     CPO tanaman sawit serta memperhatikan tingkat konsumsi dunia terhadap CPO maka kondisi permintaan dan
     pasokan dari industri CPO akan tetap terjaga dan mendukung peningkatan penjualan perseroan untuk tahun-
     tahun yang akan datang.

     Kedudukan Perseroan di antara para pesaing dalam industri perkebunan kelapa sawit baik di pasar domestik
     maupun di pasar internasional berdasarkan luas tertanam adalah sebagai berikut:


                                                       FY 2024
                                                                                 567
                        536


                                              329
                                  267                                                                   287
                                                         215
                                                                     186                    172
           137



          SMART         GAR      Wilmar     Indofood     First     Bumitama Sime Darby       IOI        KLK
                                               Agri    Resources




                                                       107
Page 143
     Sumber: Data areal tertanam termasuk plasma yang diterbitkan dari masing-masing perusahaan per 31
     Desember 2024


                                                     FY 2023
                                                                           578
                    532


                                               332                                                     334
                             285      267                                                     287
                                                         213      187                173
          134



         SMART     GAR    Astra Agro Wilmar Indofood  First Bumitama      Sime       IOI      KLK     Felda
                                               Agri Resources             Darby

     Sumber: Data areal tertanam termasuk plasma yang diterbitkan dari masing-masing perusahaan per 31
     Desember 2023

     Perseroan senantiasa memperkuat ketangguhan bisnis melalui inovasi. Peningkatan produktivitas dan efisiensi
     merupakan hal mendasar dari strategi pertumbuhan Perseroan secara jangka panjang. Peningkatan
     produktivitas diharapkan akan mengurangi biaya produksi per ton secara signifikan, sehingga memperkuat
     daya saing Perseroan di masa mendatang.

8.   Tuntutan atau gugatan hukum

     Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak tidak terlepas dari adanya gugatan hukum
     yang dapat berasal dari pelanggan, pemasok, kreditur, karyawan, pemegang saham Perseroan, instansi
     pemerintah, maupun masyarakat. Bila gugatan hukum tersebut tidak dapat diselesaikan dengan hasil yang baik,
     maka hal ini dapat merugikan Perseroan dan Entitas Anak. Sebagai informasi, saat ini tidak terdapat gugatan
     terhadap Perseroan dan/atau Entitas Anak yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
     usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak.

     Perseroan dan Entitas Anak senantiasa menjaga hubungan yang harmonis dengan pelanggan, pemasok,
     kreditur, karyawan, pemegang saham Perseroan, instansi pemerintah, dan terutama masyarakat di sekitar
     perkebunan Perseroan. Perseroan selalu memastikan bahwa kegiatan usaha perkebunan Perseroan senantiasa
     memberikan manfaat timbal balik yang positif dengan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial
     perusahaan.

9.   Wabah penyakit menular

     Wabah penyakit menular yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap
     perekonomian suatu negara, operasional Perseroan dan pelanggan. Jika karyawan, pemasok, dan/atau
     pelanggan Perseroan terjangkit wabah penyakit menular, maka Perseroan, pemasok, dan/atau pelanggannya
     dapat diminta untuk menghentikan sementara kegiatan usahanya guna mencegah penyebaran penyakit
     tersebut. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan
     prospek usaha Perseroan dan Entitas Anak.

     Berbagai upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus dilakukan dan mematuhi peraturan pemerintah
     setempat di wilayah operasional Perseroan. Business Continuity Plan (BCP) serta prosedur keselamatan dan
     kesehatan tambahan diterapkan untuk meminimalkan gangguan operasional sekaligus melindungi kesehatan
     karyawan kami.



                                                      108
Page 144
10. Gangguan terhadap operasional Perseroan akibat dari kebakaran, ledakan, bencana alam, gangguan pihak
    ketiga, gangguan layanan utilitas, perang, terorisme, dan kerusuhan yang berdampak pada perkebunan dan
    fasilitas pengolahan Perseroan

     Risiko-risiko tersebut dapat mengakibatkan terjadinya penghentian pabrik, pencemaran lingkungan, cedera diri
     atau kematian dan kerusakan lain pada properti Perseroan. Selain itu, pemadaman atau waktu henti yang
     diperpanjang di fasilitas pengolahan bisa menyebabkan Perseroan tidak dapat mengolah tandan buah segar
     yang telah dipanen, baik setiap saat atau dalam waktu singkat, yang dapat mengakibatkan turunnya hasil
     produksi dan/atau kualitas produk.

     Gangguan yang berkepanjangan dan/atau signifikan terhadap perkebunan dan fasilitas pengolahan akan
     berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Perseroan.

     Perseroan senantiasa menerapkan program asuransi yang memadai atas aset, fasilitas produksi serta
     persediaan untuk meminimalisir kerugian yang ditimbulkan dari adanya gangguan terhadap operasional
     Perseroan.

D.   RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Pembeli obligasi dan sukuk ijarah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang dilakukan, yaitu:

1.   Risiko tidak likuidnya obligasi dan sukuk ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
     disebabkan karena tujuan pembelian obligasi dan sukuk ijarah sebagai investasi jangka panjang.

2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi, Cicilan
     Imbalan Ijarah, pokok obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan
     Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang
     merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
 MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI YANG
 PALING TINGGI SAMPAI PALING RENDAH, DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA
 KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.




                                                       109
Page 145
VII.      KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Perseroan dan Entitas Anak menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen
tanggal 2 Mei 2025 atas laporan keuangan konsolidasian yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh KAP Mirawati Sensi Idris dengan opini tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Maria Leckzinska (Izin
Akuntan Publik No. AP.0155) yang perlu diungkapkan dalam Prospektus ini sampai dengan tanggal efektifnya
Pernyataan Pendaftaran, kecuali sebagai berikut:

Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 18 Juni 2025, para pemegang saham Perseroan
menyetujui:

1. Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

   DEWAN KOMISARIS:
   Komisaris Utama                : Franky Oesman Widjaja;
   Wakil Komisaris Utama          : Rafael Buhay Concepcion, Jr.;
   Wakil Komisaris Utama /
   Komisaris Independen           : Prof. DR. Teddy Pawitra;
   Komisaris                      : Ir. Lukmono Sutarto;
   Komisaris Independen           : Prof. DR. Susiyati B. Hirawan;
   Komisaris Independen           : Ardhayadi SE., MA;
   Komisaris Independen           : Ketut Sanjaya.


   DIREKSI:
   Direktur Utama                 : The Biao Leng;
   Wakil Direktur Utama           : Jimmy Pramono;
   Wakil Direktur Utama           : DR. ING. Gianto Widjaja;
   Direktur                       : Franciscus Costan;
   Direktur                       : D. Agus Purnomo;
   Direktur                       : Drs. Gatot Eddy Pramono.

2. Pembagian dividen tunai tahun buku 2024 sebesar Rp 387.746.104.410 atau Rp 135 per saham dimana sebesar
   Rp 301.580.303.430 atau Rp 105 per saham telah dibagikan sebagai dividen interim dan telah dibayarkan kepada
   seluruh pemegang saham pada tanggal 20 November 2024, sehingga sisa dividen final yang akan dibayarkan
   sebesar Rp 86.165.800.980 atau Rp 30 per saham akan didistribusikan kepada pemegang saham pada tanggal 26
   Juni 2025.

3. Persetujuan untuk perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penambahan Klasifikasi Baku Lapangan
   Usaha Indonesia (KBLI) atas kegiatan usaha baru dan pendukung tanpa mengubah kegiatan usaha utama
   Perseroan.




                                                       110
Page 146
VIII.     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK SERTA KEGIATAN
          USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan pada awalnya didirikan dengan nama “PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban” sebagaimana
termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban” No. 67
tanggal 18 Juni 1962, yang dibuat di hadapan Raden Hadiwido, pengganti dari Raden Kadiman, Notaris di Jakarta
junctis akta Perubahan Anggaran Dasar No. 82 tanggal 25 Juni 1963, yang dibuat di hadapan Raden Kadiman, Notaris
di Jakarta dan akta Perubahan Anggaran Dasar No. 43 tanggal 26 Agustus 1963, yang dibuat di hadapan Raden
Kadiman, Notaris di Jakarta, yang kesemuanya telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat
Keputusannya No. J.A.5/115/3 tanggal 29 Agustus 1963 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta
berturut-turut di bawah No. 2087, No. 2088, dan No. 2089, semuanya tertanggal 5 September 1963 dan telah
diumumkan dalam Tambahan No. 570, BNRI No. 83 tanggal 15 Oktober 1963 ("Akta Pendirian Perseroan").

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:

                                                               Nilai Nominal Rp1.000,- per Saham
                   Keterangan                          Jumlah          Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                       %
                                                       Saham                (Rupiah)
 Modal Dasar                                              17.647                    17.647.000
 Nama Pendiri/Pemegang Saham:
 1. Sumatra Caoutchouc Maatschappij N.V.                    17.645                  17.645.000         99,990
 2. Meester Raden Soewarso Tirtowiogjo                           1                       1.000          0,005
 3. Raden Hidajat Soerijanatamihardja                            1                       1.000          0,005
 Modal Ditempatkan dan Disetor                              17.647                  17.647.000        100,000
 Saham Dalam Portepel                                            -                           -

Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah melakukan perusahaan-perusahaan
perkebunan dan mengolah serta memperdagangkan hasil-hasil perkebunan dan menjalankan tindakan-tindakan
yang berhubungan dengan atau yang dapat memajukan satu dan lainnya, semua dalam arti kata yang seluas-luasnya
termasuk turut pesertaan dalam atau mengurus perusahaan-perusahaan yang maksudnya sejenis atau bertalian
dengan maksud Perseroan.

Pada tahun 1970, Perseroan memperoleh izin dari Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri sebagaimana
termaktub dalam Keputusannya No. KEP/41/MEKUIN/7/1970 tanggal 15 Juli 1970 untuk menanam modal asing
menurut ketentuan Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Kemudian pada tahun
1985, Perseroan mengubah statusnya dari semula berstatus perusahaan Penanaman Modal Asing (“PMA”) menjadi
perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (“PMDN”) dan perubahan status tersebut telah memperoleh
persetujuan dari Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana termaktub dalam Surat Persetujuan atas
Permohonan Perubahan Status PMA menjadi PMDN No. 06/06/V/1985 tanggal 28 Maret 1985.

Pada tahun 1991, Perseroan mengubah namanya dari semula bernama “PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang
Halaban” menjadi “PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Corporation” sebagaimana termaktub dalam akta
Risalah Rapat PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban No. 209 tanggal 10 September 1991, yang dibuat
oleh Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat
Keputusannya No. C2-6361 HT.01.04.Th91 tanggal 5 November 1991 serta telah diumumkan dalam Tambahan No.
2136 BNRI No. 38 tanggal 12 Mei 1992.




                                                      111
Page 147
Pada tahun 1992, Perseroan mengubah status perusahaannya yang semula berstatus perusahaan tertutup menjadi
perusahaan terbuka dengan melakukan penawaran umum perdana saham Perseroan sebagaimana termaktub
dalam Akta No. 102/1992 (sebagaimana didefinisikan pada bagian bawah ini).

Kemudian pada tanggal 15 Oktober 1992, Perseroan memperoleh surat efektif atas pernyataan pendaftaran dalam
rangka penawaran umum perdana saham Perseroan sejumlah 30.000.000 saham sebagaimana termaktub dalam
Surat Ketua Bapepam No. S-1705/PM/1992 tanggal 15 Oktober 1992 dan pada tanggal 20 November 1992,
Perseroan telah mencatatkan seluruh sahamnya yaitu sejumlah 150.000.000 saham pada BEI.

Kemudian pada tahun 1999, Perseroan kembali mengubah namanya dari semula “PT Sinar Mas Agro Resources and
Technology Corporation” menjadi “PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk” disingkat
”PT SMART Tbk” sebagaimana termaktub dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sinar Mas
Agro Resources and Technology Corporation Tbk No. 27 tanggal 14 Mei 1999, yang dibuat oleh Imas Fatimah, S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. C-15820
HT.01-04-TH.99 tanggal 1 September 1999 serta telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta
Pusat di bawah No. 424/RUB.09.05/XII/99 tanggal 20 Desember 1999 serta telah diumumkan dalam Tambahan No.
3258, BNRI No. 50 tanggal 23 Juni 2000.

Perubahan anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat dan
Perubahan Anggaran PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. disingkat PT SMART Tbk. No. 25 tanggal 29
Juli 2020, dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menkumham sesuai dengan surat keputusannya di bawah No. AHU-
0056632.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No AHU-AH.01.03-0352702 tanggal 18 Agustus 2020 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 017220, Berita
Negara Republik Indonesia No. 038 tanggal 11 Mei 2021 (“Akta No. 25/2020”), mengubah (i) ketentuan Pasal 3
mengenai maksud dan tujuan Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia 2017; dan (ii) seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Adapun perubahan anggaran dasar Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk disingkat PT SMART Tbk No. 32 tanggal 16 Juni
2025, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menhum sesuai dengan surat keputusannya di bawah No. AHU-0039440.AH.01. 02.Tahun 2025
tanggal 18 Juni 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0134235.AH.01.11.Tahun
2025 tanggal 18 Juni 2025, yang mengubah ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan
tujuan Perseroan ("Akta No. 32/2025").

2.   KEGIATAN USAHA

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 32/2025, maksud
dan tujuan Perseroan ialah bergerak dalam bidang pertanian, perindustrian, perdagangan, jasa, pengangkutan,
kesehatan, pendidikan dan pengadaan gas.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

Kegiatan Usaha Utama Perseroan:

a.   Perkebunan Buah Kelapa Sawit.
     Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan,
     penanaman, pemeliharaan dan pemanenan buah kelapa sawit. Termasuk kegiatan pembibitan dan
     pembenihan tanaman buah kelapa sawit.


                                                     112
Page 148
b.   Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati.
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan-bahan dari nabati menjadi minyak mentah (crude oil) yang
     masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain (kecuali minyak mentah kelapa
     sawit (crude palm oil) dan minyak mentah kelapa) termasuk juga industri hasil lemak dari nabati yang dapat
     digunakan sebagai bahan makanan, seperti minyak bunga matahari.
c.   Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil).
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan kelapa sawit menjadi minyak mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang
     masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
d.   Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil).
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan inti kelapa sawit menjadi minyak mentah inti (Crude Palm Kernel
     Oil/CPKO) yang masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
e.   Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit.
     Kelompok ini mencakup pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak mintah kelapa sawit olein (Crude
     Palm Olein) dan minyak mentah kelapa sawit stearin (Crude Palm Stearin) atau dari minyak mentah inti kelapa
     sawit menjadi minyak mentah inti kelapa sawit olein (Crude Palm Kernel Olein) dan minyak mentah inti kelapa
     sawit stearin (Crude Palm Kernel Stearin) yang masih perlu diolah lebih lanjut.
f.   Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit.
     Kelompok ini mencakup pemurnian minyak mentah dari kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa sawit
     (Refined Bleached Deodorized Palm Oil) atau dari minyak inti kelapa sawit menjadi minyak murni inti kelapa
     sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Oil) yang masih perlu diolah lebih lanjut.
g.   Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit.
     Kelompok ini mencakup usaha pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni kelapa sawit menjadi
     minyak murni kelapa sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) dan minyak murni kelapa sawit
     stearin (Refined Bleached Deodorized Palm Stearin).
h.   Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit.
     Kelompok ini mencakup usaha pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni inti kelapa sawit
     menjadi minyak murni inti kelapa sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Olein) dan minyak
     murni inti kelapa sawit stearin (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Stearin).
i.   Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit.
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lebih lanjut (pemurnian, pemucatan dan penghilangan bau yang
     tidak dikehendaki) dari minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi minyak goreng kelapa sawit yang siap
     dikonsumsi. Termasuk pengolahan minyak merah kelapa sawit (Red Palm Oil) dan/atau aktivitas penambahan
     zat tertentu pada minyak goreng untuk meningkatkan kualitas/nilai tambah.
j.   Industri Krimer Nabati.
     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan krimer nabati emulsi lemak nabati yang berasal dari kelapa atau
     kelapa sawit yang digunakan sebagai campuran makanan atau minuman.
k.   Industri Produk Makanan Lainnya.
     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan produk makanan lainnya, yang tidak diklasifikasikan di tempat lain,
     seperti telur asin, soup dan kaldu, makanan yang tidak tahan lama, seperti sandwich, pizza mentah dan lainnya.
     Termasuk industri ragi, susu dan keju pengganti dari selain susu dan produk telur dan albumin telur , pangan
     diet khusus dewasa dan pangan keperluan medis khusus dewasa, seperti minuman untuk ibu hamil dan
     menyusui, makanan untuk penderita penyakit tertentu, pangan protein produk seperti Hydolised Vegetable
     Protein (HPV).
l.   Industri Ransum Makanan Hewan.
     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan berbagai macam ransum pakan ternak, unggas, ikan dan hewan
     lainnya.
m.   Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Hasil Pertanian.
     Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia dari hasil pertanian
     termasuk kayu, getah (gum), minyak nabati industri (IVO) dengan produk antara lain: asam alufamat, asam
     asetat, asam citrat, asam benzoat, fatty acid, fatty alcohol, glycerine, furfural, sarbitol, dan bahan kimia organik
     lainnya dari hasil pertanian. Kelompok ini juga mencakup pembuatan biofuel, arang kayu, arang batok kelapa,
     dengan produk: biofuel cair (biodiesel dan bioethanol anhidrat), biohidrokarbon (minyak diesel nabati, minyak



                                                          113
Page 149
     bensin nabati, minyak avtur/jet fuel nabati) dan bahan kimia resin / damar buatan berbasis bahan terbarukan
     (biobenzene, biotoluene dan bioxylene dan bioplymer - bioplastik dari bahan terbarukan).
n.   Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak.
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian tanaman buah mengandung minyak, seperti
     kelapa dan kelapa sawit. Termasuk perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.
o.   Perdagangan Besar Hasil Pertanian Dan Hewan Hidup Lainnya.
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum
     diklasifikasikan di tempat lain. Termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan baku pertanian, sisaan
     dan sampah pertanian, dan hasil ikutan pertanian yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan
     bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas.
p.   Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati.
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar minyak dan lemak nabati, termasuk margarin serta produk
     berbahan dasar lemak nabati seperti non-dairy cream, dan produk sejenis lainnya.
q.   Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya.
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman, hasil pertanian lainnya seperti
     tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah.
r.   Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia.
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia atau kimia pertanian.
s.   Perdagangan Besar Produk Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya.
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar produk lainnya yang belum tercakup dalam salah satu
     kelompok perdagangan besar di atas. Termasuk perdagangan besar serat atau fiber tekstil dan lain-lain,
     perdagangan besar batu mulia (berlian, intan, safir dan lain-lain).
t.   Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati Dan Hewani Lainnya.
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lainnya untuk minyak dan lemak, yang belum tercakup pada sub
     golongan Industri Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani (Bukan Kelapa dan Kelapa Sawit); Industri Kopra,
     Minyak Mentah dan Minyak Goreng Kelapa, dan Pelet Kelapa; sampai dengan Industri Minyak Mentah / Murni
     Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) dan Minyak Goreng Kelapa Sawit, seperti industri shorterning (minyak roti),
     industri minyak dan lemak dari binatang yang tidak dapat dimakan, produksi (linter) sisaan kapas, bungkil atau
     ampas dari hasil sisaan lainnya dari produksi minyak dan penyulingan minyak dari ikan dan mamalia laut.
u.   Industri Margarine.
     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan margarine dari minyak makan nabati.
v.    Pengadaan Gas Bio.
      Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan bakar gas yang dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai
      bahan bakar yang dihasilkan dari produk sampingan pertanian, perkebunan, peternakan, atau sampah/limbah
      dimana pembuatannya disertai usaha peningkatan mutu gas, seperti pemurnian, pencampuran dan proses
      lainnya.

Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan:

a.   Aktivitas Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Sendiri.
     Kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang khusus digunakan untuk keperluan
     sendiri dalam pengembangan hobi dan latih diri.
b.   Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
     Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan
     organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan
     keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia;
     perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
     nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan
     agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi,
     program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk
     usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi
     manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
c.   Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya.


                                                       114
Page 150
     Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah
     tangga yang tidak berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan
     fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran). Kelompok ini juga mencakup
     kegiatan penyedotan dan pembersihan tangki septik (perigi jamban), bak dan lubang pembuangan
     limbah/kotoran; pengumpulan air limbah dari toilet kimia (toilet portable, toilet pesawat, toilet kereta).
d.   Pengumpulan Air Limbah Berbahaya.
     Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah
     tangga yang berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan
     fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran). Kelompok ini juga mencakup
     kegiatan penyedotan dan pembersihan tangki, bak dan lubang pembuangan air limbah berbahaya.
e.   Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya.
     Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air
     limbah tidak berbahaya (mencakup air limbah industri dan rumah tangga, air dari kolam renang dan lain-lain)
     melalui saluran secara proses fisika, kimia dan biologi seperti pengenceran, penyaringan dan sedimentasi lain-
     lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan dan pembersihan saluran air limbah tidak berbahaya
     dan saluran pembuangannya.
f.   Treatment dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya.
     Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air
     limbah berbahaya; pengolahan air limbah berbahaya (mencakup air limbah industri dan rumah tangga dan lain-
     lain) melalui saluran secara proses fisika, kimia dan biologi seperti pengenceran, penyaringan dan sedimentasi
     dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan treatment dan pembersihan saluran air limbah berbahaya
     dan saluran pembuangannya.
g.   Industri Pupuk Pelengkap
     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pupuk yang mengandung mikro organisme atau formula pupuk yang
     berasal dari hasil samping industri yang mempunyai kandungan hara mikro sebagai komponen utama serta
     mengandung total unsur hara makro primer dalam jumlah rendah sampai sedang (kurang dari 30 persen).
h.   Industri Pemberantas Hama (Formulasi).
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan aktif menjadi pemberantas hama (pestisida) dalam bentuk
     siap dipakai seperti insektisida, fungisida, rodentisida, herbisida, nematisida, molusida dan akarisida. Termasuk
     juga pembuatan disinfektan untuk pertanian dan kegunaan lainnya.
i.   Aktivitas Klinik Swasta.
     Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik
     perawatan secara rawat jalan dan rawat inap.
j.   Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal
     Kelompok ini mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini dengan program pendidikan bagi anak
     berusia 4 tahun sampai dengan 6 tahun dengan prioritas usia 5 dan 6 tahun, yang berlangsung selama satu
     sampai dua tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA) dan Bustanul
     Athfal (BA).
k.   Pembangkitan Tenaga Listrik
      Kelompok ini mencakup usaha memproduksi tenaga listrik melalui pembangkitan tenaga listrik yang
      menggunakan berbagai jenis sumber energi. Sumber energi fosil seperti batubara, gas, bahan bakar minyak,
      dan diesel. Sumber energi terbarukan seperti panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan
      air, gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut. Sumber energy hybrid yang menggabungkan sumber energi fosil
      dengan energi terbarukan, dan energi yang berasal dari teknologi energy storage.
l.   Penampungan dan Penyaluran Air Baku
      Kelompok ini mencakup usaha pengadaan dan penyaluran air baku untuk keperluan industri, pembangkit listrik
      dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan jaringan irigasi, namun tidak mencakup
      pengoperasian peralatan irigasi seperti alat penyemprot untuk keperluan pertanian.
m.   Angkutan Bermotor untuk Barang Umum
      Kelompok ini mencakup operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut
      lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick up, bak terbuka dan bak tertutup (box).
n.   Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus



                                                         115
Page 151
     Kelompok ini mencakup operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor untuk barang yang secara
     khusus mengangkut satu jenis barang, seperti angkutan bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan,
     Liquefied Petroleum Gas (LPG), Lequefied Natural Gas (LNG), dan Compressed Natural Gas (CNG), angkutan
     barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, angkutan barang alat-alat berat, angkutan peti
     kemas, angkutan tumbuhan hidup, angkutan hewan hidup, dan pengangkutan kendaraan bermotor.
o.   Pergudangan dan Penyimpanan
     Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang
     tersebut dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil.
p.   Real Estate yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
     Kelompok ini mencakup usaha pembelian penjualan, persewaan, dan pengoperasian real estat baik yang
     dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian
     (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat
     atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau
     tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk
     penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa
     pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
q.   Aktivitas Perusahaan Holding
     Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang
     menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok
     tersebut. "Holding Companies" tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya
     mencakup jasa yang diberikan penasihan dan perunding dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.
r.   Aktivitas Kantor Pusat
     Kelompok ini mencakup pengawasan dan pengelolaan unit-unit perusahaan yang lain atau enterprise;
     pengusahaan strategi atau perencanaan organisasi dan pembuatan keputusan dari peraturan perusahaan atau
     enterprise. Unit-unit dalam kelompok ini melakukan kontrol operasi pelaksanaan dan mengelola operasi unit-
     unit yang berhubungan. Kegiatan yang termasuk dalam kelompok ini antara lain kantor pusat, kantor
     administrasi pusat, kantor yang berbadan hukum, kantor distrik dan kantor wilayah dan kantor manajemen
     cabang.
s.   Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi
     Kelompok ini mencakup usaha penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik), yang
     diselenggarakan oleh swasta, berkaitan dengan bioteknologi.
t.   Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pertanian, Peternakan, dan Kehutangan
     Kelompok ini mencakup usaha penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik), yang
     diselenggarakan oleh swasta, berkaitan dengan ilmu pertanian, peternakan, dan kehutanan.
u.   Pendidikan Dasar/Ibdtidaiyah Swasta
     Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah dasar dan berlangsung selama enam tahun yang dikelola oleh
     swasta termasuk sekolah dasar keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Dasar,
     Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Luar Biasa Tingkat Dasar. Termasuk dalam kelompok ini adalah program
     pemberantasan buta huruf yang diselenggarakan pemerintah bagi anak-anak yang tidak mempunyai
     kesempatan bersekolah, juga pendidikan bagi anak-anak terbelakang pada jenjang pendidikan yang sederajat.
v.   Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta
     Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah pertama yang berlangsung selama tiga tahun yang
     dikelola oleh swasta termasuk sekolah menengah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti
     Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Luar Biasa Menengah Pertama.

Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana disebutkan di atas,
dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini adalah berusaha di bidang perkebunan kelapa sawit,
perindustrian pengolahan kelapa sawit dan pemurnian minyak kelapa sawit, perdagangan produk berbasis kelapa
sawit, jasa pengelolaan, dan pengangkutan produk berbasis kelapa sawit.

Hasil produksi Perseroan meliputi hasil olahan kelapa sawit antara lain minyak goreng, lemak nabati dan margarin
serta minyak kelapa sawit (“CPO“), inti sawit (“PK“), minyak inti sawit (“PKO“), cocoa butter substitute (“CBS“) dan
biodiesel.


                                                        116
Page 152
Kegiatan usaha Perseroan dan masing-masing Entitas Anak pada prinsipnya bergerak di bidang usaha yang sejenis
yaitu perkebunan kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit dan produk turunannya. Adapun perbedaan utama
kegiatan usaha Perseroan dan masing-masing Entitas Anak adalah sebagai berikut :
a. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan KRESNA adalah KRESNA tidak bergerak dalam kegiatan usaha industri
      pemurnian minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi berbagai produk turunan CPO yang dilakukan oleh
      Perseroan. KRESNA hanya melakukan kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan industri pengolahan kelapa
      sawit menjadi CPO dan PK.
b. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan LEIDONG adalah LEIDONG tidak bergerak dalam kegiatan usaha
      industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi berbagai produk turunan CPO yang dilakukan
      oleh Perseroan. LEIDONG hanya melakukan kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan industri pengolahan
      kelapa sawit menjadi CPO dan PK.
c. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan SATYA adalah SATYA tidak bergerak dalam kegiatan usaha industri
      pemurnian minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi berbagai produk turunan CPO yang dilakukan oleh
      Perseroan. SATYA hanya melakukan kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan industri pengolahan kelapa
      sawit menjadi CPO dan PK.
d. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan TAPIAN adalah TAPIAN tidak bergerak dalam kegiatan usaha industri
      pengolahan lebih lanjut minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi berbagai produk turunan CPO yang
      dilakukan oleh Perseroan. TAPIAN hanya melakukan kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan industri
      pengolahan kelapa sawit menjadi CPO dan PK.
e. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan SOCI adalah SOCI tidak bergerak dalam bidang perkebunan kelapa
      sawit maupun pengolahannya, hanya berfokus kepada Industri Oleokimia.
f.    Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan SBE adalah SBE tidak bergerak dalam bidang perkebunan kelapa
      sawit dan hanya berfokus kepada Industri kimia dasar organik dan energi terbarukan.
g. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan SSC adalah SSC tidak bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit
      maupun pengolahannya. SSC berfokus kepada kegiatan usaha jasa administrasi kantor, antara lain pengelolaan
      dan administrasi bidang keuangan dan akuntansi, sumber daya manusia, pengadaan barang dan/atau jasa, dan
      ketersediaan infrastruktur teknologi informasi.
h. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan Propertindo adalah Propertindo tidak bergerak dalam bidang
      perkebunan kelapa sawit maupun pengolahannya dan hanya berfokus kepada pengangkutan produk berbasis
      kelapa sawit.
i.    Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan Panigoran adalah Panigoran saat ini tidak memiliki kegiatan usaha
      yang aktif.
j.     Pembangkitan Tenaga Listrik
       Kelompok ini mencakup usaha memproduksi tenaga listrik melalui pembangkitan tenaga listrik yang
       menggunakan berbagai jenis sumber energi. Sumber energi fosil seperti batubara, gas, bahan bakar minyak,
       dan diesel. Sumber energi terbarukan seperti panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan
       air, gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut. Sumber energy hybrid yang menggabungkan sumber energi fosil
       dengan energi terbarukan, dan energi yang berasal dari teknologi energy storage.
k.     Penampungan dan Penyaluran Air Baku
       Kelompok ini mencakup usaha pengadaan dan penyaluran air baku untuk keperluan industri, pembangkit listrik
       dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan jaringan irigasi, namun tidak mencakup
       pengoperasian peralatan irigasi seperti alat penyemprot untuk keperluan pertanian.
l.     Angkutan Bermotor untuk Barang Umum
       Kelompok ini mencakup operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut
       lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick up, bak terbuka dan bak tertutup (box).
m. Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus
       Kelompok ini mencakup operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor untuk barang yang secara
       khusus mengangkut satu jenis barang, seperti angkutan bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG,
       LNG, dan CNG, angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, angkutan barang alat-alat
       berat, angkutan peti kemas, angkutan tumbuhan hidup, angkutan hewan hidup, dan pengangkutan kendaraan
       bermotor.




                                                        117
Page 153
n.   Pergudangan dan Penyimpanan
     Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang
     tersebut dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil.
o.   Real Estate yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
     Kelompok ini mencakup usaha pembelian penjualan, persewaan, dan pengoperasian real estat baik yang
     dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian
     (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat
     atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau
     tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk
     penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa
     pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
p.   Aktivitas Perusahaan Holding
     Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang
     menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok
     tersebut. ”Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya
     mencakup jasa yang diberikan penasihan dan perunding dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.
q.   Aktivitas Kantor Pusat
     Kelompok ini mencakup pengawasan dan pengelolaan unit-unit perusahaan yang lain atau enterprise;
     pengusahaan strategi atau perencanaan organisasi dan pembuatan keputusan dari peraturan perusahaan atau
     enterprise. Unit-unit dalam kelompok ini melakukan kontrol operasi pelaksanaan dan mengelola operasi unit-
     unit yang berhubungan. Kegiatan yang termasuk dalam kelompok ini antara lain kantor pusat, kantor
     administrasi pusat, kantor yang berbadan hukum, kantor distrik dan kantor wilayah dan kantor manajemen
     cabang.
r.   Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi
     Kelompok ini mencakup usaha penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik), yang
     diselenggarakan oleh swasta, berkaitan dengan bioteknologi.
s.   Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pertanian, Peternakan, dan Kehutangan
     Kelompok ini mencakup usaha penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik), yang
     diselenggarakan oleh swasta, berkaitan dengan ilmu pertanian, peternakan, dan kehutanan.
t.   Pendidikan Dasar/Ibdtidaiyah Swasta
     Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah dasar dan berlangsung selama enam tahun yang dikelola oleh
     swasta termasuk sekolah dasar keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Dasar,
     Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Luar Biasa Tingkat Dasar. Termasuk dalam kelompok ini adalah program
     pemberantasan buta huruf yang diselenggarakan pemerintah bagi anak-anak yang tidak mempunyai
     kesempatan bersekolah, juga pendidikan bagi anak-anak terbelakang pada jenjang pendidikan yang sederajat.
u.   Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta
     Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah pertama yang berlangsung selama tiga tahun yang
     dikelola oleh swasta termasuk sekolah menengah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti
     Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Luar Biasa Menengah Pertama.

Contoh kegiatan usaha perkebunan yang dilakukan oleh Perseroan adalah Perseroan melakukan kegiatan
pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan buah kelapa sawit. Semua
contoh kegiatan usaha Perkebunan tersebut dilakukan oleh Perseroan dan bersama-sama dengan beberapa
Perusahaan Anak yaitu KRESNA, LEIDONG, SATYA, dan TAPIAN.

Contoh kegiatan usaha perindustrian yang dilakukan oleh Perseroan saat ini antara lain:
a. Industri pengolahan minyak mentah dan nabati;
b. Industri pengolahan Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO);
c. Industri pengolahan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (CPKO);
d. Industri pemisahan CPO dan CPKO;
e. Industri pemurnian CPO dan CPKO;
f.  Industri pemisahan Minyak Murni Kelapa Sawit (RBDPO);
g. Industri pemisahan Minyak Murni Inti Kelapa Sawit (RBDPKO);


                                                       118
Page 154
h.   Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit, krimer, dan margarin;
i.   Industri kimia dasar organik.

Semua contoh kegiatan usaha perindustrian tersebut dilakukan oleh Perseroan bersama-sama dengan beberapa
Entitas Anak yang terdiri dari:
i)   kegiatan industri pengolahan minyak mentah dan nabati dilakukan oleh Perseroan dan bersama-sama dengan
     beberapa perusahaan anak yaitu KRESNA, LEIDONG, SATYA, dan TAPIAN;
ii) kegiatan industri pengolahan CPO, CPKO, pemisahan CPO dan CPKO, pemurnian CPO dan CPKO, pemisahan
     RBDPO dan RBDPKO, minyak goreng kelapa sawit, krimer, dan margarin dilakukan oleh Perseroan sendiri; dan
iii) kegiatan industri kimia dasar organik dilakukan oleh Perseroan sendiri bersama-sama dengan beberapa
     perusahaan anak yaitu SOCI dan SBE.

Contoh kegiatan usaha perdagangan yang dilakukan oleh Perseroan antara lain melakukan perdagangan atas produk
berbasis kelapa sawit, seperti CPO, CPKO, RBDPO, RBDPKO, minyak goreng, margarin, dan produk-produk turunan
kelapa sawit lainnya. Kegiatan perdagangan ini tidak hanya dilakukan oleh Perseroan di wilayah Negara Republik
Indonesia, namun juga dilakukan ekspor ke beberapa negara lainnya seperti Singapura, China, dan India. Kegiatan
usaha perdagangan yang dilakukan oleh Perseroan bersama-sama dengan Entitas Anak yaitu KRESNA, LEIDONG,
SATYA, SBE, SOCI, dan TAPIAN.

Contoh kegiatan usaha Jasa yang dilakukan Perseroan adalah jasa pengelolaan yang diberikan oleh Perseroan kepada
perusahaan-perusahaan yang berada di dalam grup Golden Agri Resources, Ltd. Jasa pengelolaan yang diberikan
oleh Perseroan mencakup penyediaan sumber daya manusia, layanan akuntansi, jasa informasi dan teknologi, serta
dukungan atas transaksi penjualan dan pembelian, maupun jasa-jasa lainnya kepada pihak berelasi.

Contoh kegiatan usaha Pengangkutan yang dilakukan Perseroan adalah pengangkutan produk berbasis kelapa sawit,
berupa pengangkutan dari kebun ke pabrik pengolahan minyak sawit maupun dari pabrik pengolahan minyak sawit
ke pabrik rafinasi maupun ke pelanggan. Contoh kegiatan usaha Pengangkutan yang dilakukan Perseroan adalah
pengangkutan produk berbasis kelapa sawit, berupa pengangkutan dari kebun ke pabrik pengolahan minyak sawit
maupun dari pabrik pengolahan minyak sawit ke pabrik rafinasi maupun ke pelanggan. Kegiatan usaha
Pengangkutan yang dilakukan oleh Perseroan Bersama-sama dengan Entitas Anak yaitu PROPERTINDO.

3.   STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM

Tahun 2023
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan dalam kurun waktu tahun 2023.

Tahun 2024
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan dalam kurun waktu tahun 2024.

Tahun 2025
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 25/2020 juncto Laporan Bulanan Kepemilikan Saham Emiten Atau
Perusahaan Publik dan Rekapitulasi yang Telah Dilaporkan tertanggal 31 Mei 2025, yang diterbitkan oleh
PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp200,- per Saham
                Keterangan                                           Jumlah Nilai Nominal        Persentase
                                                Jumlah Saham
                                                                           (Rupiah)                  (%)
 Modal Dasar                                      5.000.000.000           1.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan disetor Penuh
 1. PT Purimas Sasmita                            2.653.897.571              530.779.514.200             92,40
 2. Kepemilikan Masyarakat dibawah 5%               218.295.795               43.659.159.000              7,60



                                                      119
Page 155
                                                              Nilai Nominal Rp200,- per Saham
                Keterangan                                              Jumlah Nilai Nominal        Persentase
                                                Jumlah Saham
                                                                             (Rupiah)                   (%)
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor             2.872.193.366               574.438.673.200             100,00
 Saham Dalam Portepel                             2.127.806.634               425.561.326.800                  -

4.    PERIZINAN PERSEROAN

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak yang telah aktif melaksanakan kegiatan usahanya
telah memiliki izin-izin material untuk menjalankan kegiatan usaha sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain dengan rincian sebagai berikut:

 No.                     Izin                      Masa Berlaku                    Tujuan Perolehan
 Perseroan
                 Izin dan Dokumen Sehubungan Dengan Penanaman Modal dan Kegiatan Usaha
 1.     Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Selama Perseroan Perseroan telah memperoleh NIB yang
        Nomor Induk Berusaha (NIB) No. masih         melakukan berlaku sebagai Angka Pengenal Impor
        8120107941172 tanggal 17 September kegiatan usaha.     (API-P),  hak     akses     kepabeanan,
        2018 sebagaimana telah diubah                          pendaftaran kepesertaan jaminan sosial
        dengan Perubahan ke-1 tanggal 12                       kesehatan     dan      jaminan    sosial
        Juni 2024 yang diterbitkan oleh oleh                   ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan
        Pemerintah Republik Indonesia c.q.                     laporan    pertama       Wajib    Lapor
        Lembaga          Pengelola      dan                    Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).
        Penyelenggara OSS.

 2.     Izin            Usaha         No. Selama Perseroan              Perseroan memperoleh izin untuk
        2/63/IU/I/PMDN/INDUSTRI/2012      masih  melakukan              melakukan kegiatan usaha industri
        tanggal 19 November 2012, yang kegiatan usaha.                  minyak kasar (minyak makan) dari nabati,
        diterbitkan oleh Kepala Badan                                   dengan jenis produksi berupa CPO, inti
        Koordinasi Penanaman Modal Daerah                               sawit, minyak inti sawit, RBD Olien, pakan
        Provinsi Kalimantan Selatan.                                    ternak, RBS Stearine dan PFAD (asam
                                                                        lemak bebas), di Kabupaten Tanah Laut
                                                                        dan Kabupaten Kotabaru, Provinsi
                                                                        Kalimantan Selatan.

 3.     Keputusan Bupati Tanah Laut No. 324     tidak berlaku apabila   Perseroan memperoleh izin untuk
        Tahun 2006 tanggal 4 September 2006     Perseroan       tidak   melakukan kegiatan usaha industri
        tentang Pemberian Izin Usaha Industri   melaksanakan            pengolahan hasil perkebunan, dengan
        Pengolahan Hasil Perkebunan Kepada      kewajiban               jenis produksi berupa Tandan Buah Segar,
        Perseroan di Kabupaten Tanah Laut       sebagaimana             di (i) Jl. A. Yani. Km. 23.700 RT 16,
        Tahun 2006.                             ditetapkan     dalam    Kecamatan       Landasan     Ulin  Kota
                                                Keputusan ini serta     Banjarbaru; dan (ii) Desa Bukit Mulia,
                                                ketentuan peraturan     Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah
                                                lainnya        dalam    Laut; Provinsi Kalimantan Selatan.
                                                Pengelolaan Usaha
                                                Industri Pengolahan
                                                Hasil Perkebunan.




                                                      120
Page 156
No.                  Izin                            Masa Berlaku                   Tujuan Perolehan
4.    Keputusan Bupati Tanah Laut No. 13        Izin           Usaha    Perseroan memperoleh izin untuk
      Tahun 2003 tanggal 30 Januari 2003        Perkebunan ini tidak    melakukan kegiatan usaha perkebunan
      tentang Pemberian Izin Usaha              berlaku       apabila   pola    pengembangan         yang     saling
      Perkebunan kepada Perseroan di            Perseroan       tidak   menguntungkan,                memperkuat,
      Kabupaten Tanah Laut Tahun 2003.          melaksanakan            membutuhkan antara petani perkebunan
                                                kewajiban               dan Perseroan, dengan luas areal
                                                sebagaimana             11.700Ha, untuk komoditi kelapa sawit, di
                                                ditetapkan     dalam    Desa Salaman, Desa Kintapura, Desa
                                                Keputusan ini.          Kintap Kecil, Desa Pasir Putih, Desa Sungai
                                                                        Cuka, Desa Sumber Jaya, Desa Bukit Mulia
                                                                        dan Desa Pandan Sari.

5.    Surat Pendaftaran Usaha Perkebunan        Selama Perseroan        Perseroan       memperoleh         surat
      No.      HK.350/253/Dj.Bun.5/III/2001     menjalankan usaha       pendaftaran yang bahwa Perseroan
      tanggal 30 Maret 2001, yang               perkebunan dengan       dengan kebun kelapa sawit seluas
      diterbitkan oleh Direktur Jenderal Bina   baik.                   10.749,46 Ha yang terletak di Kecamatan
      Produksi Perkebunan atas nama                                     NA-IX-X, Aek Natas, Marbau, Kabupaten
      Menteri Pertanian.                                                Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara
                                                                        dan 1 (satu) unit pengolahan hasil telah
                                                                        didaftarkan    dan    dicatat    sebagai
                                                                        perusahaan yang bergerak di bidang
                                                                        usaha perkebunan.

6.    Keputusan Ketua Badan Koordinasi Selama Perseroan                 Perseroan memperoleh izin usaha tetap
      Penanaman           Modal           No. masih berproduksi.        untuk bidang usaha perkebunan kepala
      314/T/Pertanian/1992       tanggal    9                           sawit dan industri pengolahan kelapa
      November 1992 tentang Pemberian                                   sawit seluas 6.911 Ha yang terletak di (i)
      Izin Usaha Tetap, yang diterbitkan oleh                           Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi
      Badan Koordinasi Penanaman Modal.                                 Sumatera Utara dan (ii) Jl. Rungkut
                                                                        Industri Raya No. 19, Kota Surabaya,
                                                                        Provinsi Jawa Timur.

7.    Keputusan Menteri Negara Penggerak Berlaku sejak tanggal          Perseroan memperoleh izin usaha
      Dana       Investasi/Ketua      Badan diterbitkannya              perluasan    untuk      bidang    usaha
      Koordinasi Penanaman Modal No. keputusan.                         pengolahan inti sawit menjadi minyak inti
      447/Industri/1996 tanggal 25 Juli 1996                            sawit dan pellet yang terletak di Jl.
      tentang Pemberian Izin Industri, yang                             Belmera Baru III, Belawan II, Provinsi
      diterbtikan oleh Badan Koordinasi                                 Sumatera Utara.
      Penanaman Modal.

8.    Keputusan     Kepala   BKPM   No. Selama Perseroan                Perseroan memperoleh izin usaha
      870/T/Industri/2000   tanggal  22 masih berproduksi.              perluasan     untuk    bidang      usaha
      Desember     2000    tentang  Izin                                pengelolaan kelapa sawit yang terletak di
      Perluasan, yang diterbtikan oleh                                  Kawasan Industri PT Sier, Kota Surabaya,
      Badan Koordinasi Penanaman Modal.                                 Provinsi Jawa Timur.




                                                      121
Page 157
No.                    Izin                  Masa Berlaku                   Tujuan Perolehan
9.    Keputusan     Kepala    BKPM    No. Selama Perseroan      Perseroan memperoleh izin usaha
      111/T/Industri/2001 tanggal 12 Maret masih berproduksi.   perluasan untuk bidang usaha industri
      2001 tentang Izin Perluasan, yang                         pengolahan inti sawit menjadi minyak inti
      diterbtikan oleh Badan Koordinasi                         sawit yang terletak di Kabupaten Siak,
      Penanaman Modal.                                          Provinsi Riau.




10.   Keputusan     Kepala    BKPM    No. Selama Perseroan      Perseroan memperoleh izin usaha
      112/T/Industri/2001 tanggal 12 Maret masih berproduksi.   perluasan untuk bidang usaha industri
      2001 tentang Izin Perluasan, yang                         pengolahan buah kelapa sawit menjadi
      diterbtikan oleh Badan Koordinasi                         minyak sawit dan inti sawit yang terletak
      Penanaman Modal.                                          di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.




11.   Keputusan Kepala BKPM Daerah dan Selama Perseroan         Perseroan memperoleh izin usaha
      Kawasan Pengembangan Ekonomi masih            melakukan   perluasan    untuk      bidang     usaha
      Terpadu Provinsi Kalimantan Selatan kegiatan operasi.     perkebunan kelapa sawit terpadu dengan
      No.                                                       unit pengolahannya yang terletak di
      04/63.00/T/Kehutanan/Industri/2003                        Kecamatan     Kelumpang,      Kabupaten
      tanggal 21 Februari 2003 tentang                          Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
      Pemberian Izin Perluasan, yang
      diterbitkan oleh Badan Koordinasi
      Penanaman Modal.

12.   Keputusan     Kepala   BKPM    No. Selama Perseroan       Perseroan memperoleh izin usaha
      454/T/Industri/2007 tanggal 4 Juni masih beroperasi.      perluasan untuk bidang usaha kemasan
      2007 tentang Izin Perluasan, yang                         plastik dan lembaran plastik yang terletak
      diterbitkan oleh Badan Koordinasi                         di (i) Kawasan Industri Pulogadung,
      Penanaman Modal.                                          Kotamadya Jakarta Timur, Provinsi DKI
                                                                Jakartan dan (ii) Kawasan Industri
                                                                Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa
                                                                Timur.

13.   Keputusan     Kepala   BKPM     No. Selama Perseroan      Perseroan memperoleh izin usaha
      510/T/Industri/2007 tanggal 19 Juni masih beroperasi.     perluasan dalam rangka penanaman
      2007 tentang Izin Perluasan, yang                         modal dalam negeri untuk bidang usaha
      diterbitkan oleh Badan Koordinasi                         industri pengolahan minyak kelapa sawit
      Penanaman Modal.                                          (CPO) menjadi minyak goreng dan
                                                                turunannya, margarine pakan ternak dan
                                                                pengolahan inti sawit menjadi minyak inti
                                                                sawit dan turunannya yang terletak di
                                                                Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.




                                                122
Page 158
No.                    Izin                  Masa Berlaku                      Tujuan Perolehan
14.   Keputusan Kepala Badan Koordinasi Selama Perseroan           Perseroan memperoleh izin usaha
      Penanaman           Modal        No. masih beroperasi.       perluasan dalam rangka penanaman
      1035/T/Industri/2007 tanggal 28                              modal dalam negeri untuk bidang usaha
      November 2007, yang diterbitkan oleh                         industri panel dari janjang kosong kelapa
      Badan Koordinasi Penanaman Modal.                            sawit dan industri kusen, pintu jendela,
                                                                   furnitur dan lis profil yang terletak di
                                                                   Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                                   Selatan.

15.   Keputusan    Kepala    BKPM   No. Selama Perseroan           Perseroan memperoleh izin usaha
      1016/T/Industri/2008 tanggal 26 masih beroperasi.            perluasan untuk bidang usaha industri
      September    2008    tentang  Izin                           pengolahan minyak sawkit yang terletak
      Perluasan, yang diterbitkan oleh                             di Kawasan Industri Rungkut, Kota
      Badan Koordinasi Penanaman Modal.                            Surabaya, Provinsi Jawa Timur.




16.   Keputusan       Kepala    BKPM      No. Selama Perseroan     Perseroan memperoleh izin usaha
      33/1/IU/II/PMDN/Industri/2010           melakukan kegiatan   perluasan untuk bidang usaha industri
      tanggal 14 Juli 2010 tentang Izin Usaha usaha.               minyak kasar (minyak makan) dan lemak
      Perluasan, yang diterbitkan oleh                             dari nabati yang terletak di Kawasan
      Badan Koordinasi Penanaman Modal.                            Industri Marunda Center, Blok D No. 1,
                                                                   Desa      Segaramakmur,     Kecamatan
                                                                   Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi
                                                                   Jawa Barat.

17.   Keputusan Kepala Dinas Penanaman Selama Perseroan            Perseroan memperoleh izin usaha
      Modal dan Pelayanan Terpadu Satu masih   melakukan           perluasan untuk bidang usaha industri
      Pintu No. 1/63/IU-PL/PMDN/2017 kegiatan usaha.               kimia dasar organik yang bersumber dari
      tanggal 20 Desember 2017 tentang Izin                        hasil pertanian yang terletak di Desa
      Usaha Perluasan, yang diterbitkan oleh                       Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir,
      Dinas    Penanaman Modal dan                                 Kabupaten       Kotabaru,      Provinsi
      Pelayanan Terpadu Satu Pintu.                                Kalimantan.

                           Izin dan Dokumen Sehubungan Dengan Perdagangan
18.   Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Selama Perseroan Perseroan memperoleh SIUP untuk
      Besar     No.   357/24.1PB.7/31.71/ masih menjalankan melakukan kegiatan usaha perdagangan
      1.824.27/e/2017 tanggal 24 Agustus kegiatan usahanya dengan jenis barang/jasa dagangan utama
      2017, yang diterbitkan oleh Kepala sesuai dengan izin.   berupa minyak nabati, lemak nabati,
      Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu                         margarine, hasil perkebunan kelapa sawit
      Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta                     dan pupuk/pestisida.
      Pusat.




                                                  123
Page 159
No.                      Izin                    Masa Berlaku                  Tujuan Perolehan
                            Izin dan Dokumen Sehubungan Dengan Lingkungan Hidup
19.   Keputusan Gubernur Sumatera Utara Selama Perseroan Persetujuan lingkungan untuk kegiatan
      No. 188.44/506/KPTS/2010 tanggal 16 masih melaksanakan usaha Perseroan yang terletak di
      Agustus 2010 tentang Dokumen kegiatan usahanya.              Kecamatan Aek Kuo, NA IX-X, Marbau,
      Pengelolaan       dan       Pemantauan                       Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu Utara,
      Lingkungan         Hidup        Kegiatan                     Provinsi Sumatera Utara.
      Perkebunan dan Pabrik Pengolahan
      Kelapa Sawit Perseroan di Kecamatan
      Aek Kuo, NA IX-X, Marbau dan Bilah
      Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara,
      Provinsi Sumatera Utara juncto
      Keputusan Kepala Dinas Lingkungan
      Hidup Kabupaten Labuhan Batu Utara
      No. 660/481/DLH-02/2023 tanggal 19
      Juni 2023 tentang Persetujuan
      Lingkungan Kegiatan Perkebunan
      Seluas 12.332,99 HA dan Pabrik Kelapa
      Sawit Dengan Kapasitas 60 Ton
      TBS/Jam Kecamatan Aek Kuo,
      Kecamatan NA IX-X, dan Kecamatan
      Marbau, Kabupaten Labuhanbatu
      Utara, Provinsi Sumatera Utara oleh PT
      SMART Tbk, yang menyetujui
      Dokumen          Pengelolaan         dan
      Pemantauan        Lingkungan      Hidup
      Kegiatan Perkebunan dan Pabrik
      Pengolahan Kelapa Sawit Perseroan di
      Kecamatan Aek Kuo, NA IX-X, Marbau
      dan      Bilah      Hilir,    Kabupaten
      Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera
      Utara.




                                                 124
Page 160
No.                    Izin                  Masa Berlaku                  Tujuan Perolehan
20.   Keputusan Direksi PT Surabaya Selama Perseroan           Persetujuan atas Rencana Pengelolaan
      Industrial Estate Rungkut Pengelola masih melaksanakan   Lingkungan ("RKL") dan Rencana
      Kawasan Industri Rungkut - Surabaya kegiatan usahanya.   Pemantauan        Lingkungan    ("RPL")
      No.      B-019/SIER-KP/KIR.13/V/2023                     Perseroan     untuk    kegiatan   usaha
      tanggal 29 Mei 2023 tentang                              Perseroan yang terletak di Jl. Rungkut
      Persetujuan Rencana Pengelolaan                          Industri Raya No. 19, Kawasan Industri
      Lingkungan (RKL) dan Rencana                             Rungkut (Sier), Kelurahan Rungkut Kidul,
      Pemantauan Lingkungan (RPL) Rinci                        Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya,
      Rencana Kegiatan dan Operasional                         Provinsi Jawa Timur.
      Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit
      (10437) dan Industri Margarine
      (10412) PT Sinar Mas Agro Resources
      and Technology Tbk Jalan Rungkut
      Industri Raya No. 19 Surabaya, yang
      menyetujui Rencana Pengelolaan
      Lingkungan (RKL) dan Rencana
      Pemantauan Lingkungan (RPL) Rinci
      rencana kegiatan dan operasional
      Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit
      (10437) dan Industri Margarine
      (10412) oleh Perseroan.

21.   Keputusan Direksi PT Surabaya Selama Perseroan           Persetujuan atas RKL dan RPL Perseroan
      Industrial Estate Rungkut Pengelola masih melaksanakan   untuk kegiatan usaha Perseroan yang
      Kawasan Industri Rungkut - Surabaya kegiatan usahanya.   terletak di Jl. Rungkut Industri Raya No.
      No.      B-020/SIER-KP/KIR.14/V/2023                     36, Kawasan Industri Rungkut (Sier),
      tanggal 29 Mei 2023 tentang                              Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan
      Persetujuan Rencana Pengelolaan                          Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa
      Lingkungan (RKL) dan Rencana                             Timur.
      Pemantauan Lingkungan (RPL) Rinci
      Rencana Kegiatan dan Operasional
      Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit
      (10437) dan Industri Margarine
      (10412) PT Sinar Mas Agro Resources
      and Technology Tbk Jalan Rungkut
      Industri I No. 36 Surabaya, yang
      menyetujui Rencana Pengelolaan
      Lingkungan (RKL) dan Rencana
      Pemantauan Lingkungan (RPL) Rinci
      rencana kegiatan dan operasional
      Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit
      (10437) dan Industri Margarine
      (10412) oleh Perseroan.




                                               125
Page 161
No.                   Izin                  Masa Berlaku                     Tujuan Perolehan
22.   Keputusan Walikota Medan No. Selama Perseroan              Persetujuan atas ANDAL, RKL dan RPL
      660/048 K/I/2007 tanggal 25 Januari masih melaksanakan     Perseroan untuk kegiatan pembangunan
      2007 tentang Kelayakan Lingkungan kegiatan usahanya.       dan operasional (perluasan) pabrik
      Pembangunan dan Operasional Pabrik                         Perseroan yang terletak di Jl. Belmera
      (Perluasan) Perseroan Kelurahan                            Baru III, Kelurahan Belawan, Kecamatan
      Belawan II, Kecamatan Medan                                Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi
      Belawan Kota Medan Provinsi                                Sumatera Utara.
      Sumatera Utara, yang menyetujui
      dokumen ANDAL, RKL, dan RPL
      kegiatan     pembangunan       dan
      operasional    (perluasan)   pabrik
      Perseroan.

23.   Surat Kepala Badan Agribisnis atas Selama Perseroan        Persetujuan atas ANDAL, RKL dan RPL
      nama     Menteri     Pertanian    No. masih melaksanakan   Perseroan    untuk      kegiatan   usaha
      15/ANDAL/RKL-         RPL/BA/IV/1998 kegiatan usahanya.    Perseroan yang terletak di Desa Tarjun,
      tanggal 30 April 1998 tentang                              Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten
      Persetujuan ANDAL dan RKL-RPL PT                           Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
      Inti Gerak Maju juncto Surat Kepala
      Bapedalda Provinsi Kalimantan Selatan
      No. 660/480-APDL/Bapedalda tanggal
      28 September 2006 perihal Dokumen
      AMDAL PT Inti Gerak Maju, yang mana
      PT Inti Gerak Maju (perusahaan yang
      telah digabungkan dengan TAPIAN)
      telah menyerahkan tanggung jawab
      pengelolaan    lingkungan      kepada
      Perseroan.




                                                 126
Page 162
No.                     Izin                   Masa Berlaku                 Tujuan Perolehan
24.   Keputusan      Direktur   PT    Tegar Selama Perseroan     Persetujuan atas ANDAL, RKL dan RPL
      Primajaya Kawasan Industri Marunda masih melaksanakan      Perseroan     untuk    kegiatan    usaha
      Center           No.         001/DIR- kegiatan usahanya.   Perseroan yang terletak di Kawasan
      TP/RKL/SMART/I/2023 tanggal 16                             Industri Marunda Center, Blok D No. 1,
      Januari 2023 tentang Persetujuan                           Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya,
      Rencana Pengelolaan Lingkungan                             Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
      (RKL)      Rencana       Pemantauan
      Lingkungan (RPL) Rinci Rencana
      Kegiatan dan Operasional Industri
      Minyak Goreng Kelapa Sawit dan
      Industri Kimia Dasar Organik Yang
      Bersumber Dari Hasil Pertanian
      (Penambahan Unit Tangki) oleh PT
      Smart Tbk. juncto Keputusan Direktur
      PT Tegar Primajaya Kawasan Industri
      Marunda Center No. 005/DIR-
      TP/RKL.SMART-R/IX/2023 tanggal 14
      September 2023 tentang Perubahan
      Atas Keputusan Direktur PT Tegar
      Primajaya Kawasan Industri Marunda
      Center           No.         001/DIR-
      TP/RKL/SMART/I/2023           tentang
      Persetujuan Rencana Pengelolaan
      Lingkungan         (RKL)     Rencana
      Pemantauan Lingkungan (RPL) Rinci
      Rencana Kegiatan dan Operasional
      Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit
      dan Industri Kimia Dasar Organik Yang
      Bersumber Dari Hasil Pertanian
      (Penambahan Unit Tangki) oleh PT
      Smart Tbk, yang menyetujui rencana
      kegiatan dan operasional Industri
      Minyak Goreng Kelapa Sawit dan
      Industri Kimia Dasar Organik Yang
      Bersumber dari Hasil Pertanian
      (Penambahan Unit Tangki) Perseroan.




                                                 127
Page 163
No.                    Izin                     Masa Berlaku                 Tujuan Perolehan
25.   Surat Kepala Badan Agribisnis atas Selama Perseroan         Persetujuan atas ANDAL, RKL dan RPL
      nama     Menteri      Pertanian    No. masih melaksanakan   Perseroan     untuk     kegiatan   usaha
      14/ANDAL/RKL-RPL/BA/IV/1998            kegiatan usahanya.   Perseroan yang terletak di Desa Bukit
      tanggal 30 April 1998, perihal                              Mulya, Kecamatan Kintap, Kabupaten
      Persetujuan ANDAL dan RKL-RPL                               Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
      Perseroan, yang menyetujui dokumen
      ANDAL, RKL, dan RPL Perkebunan
      Kelapa Sawit dan Pabrik Pengolahan
      Kelapa Sawit Perseroan di Kec. Kintap,
      Kab. Tanah Laut, Prov. Kalimantan
      Selatan junctis Keputusan Bupati
      Tanah Laut No. 175 Tahun 2005
      tanggal 13 Juni 2005 tentang
      Kelayakan Lingkungan Pembangunan.

      Jalan Angkut Kelapa Sawit Perseroan di
      Desa Bukit Mulya, Kec. Kintap, Kab.
      Tanah Laut, Provinsi Kalimantan
      Selatan, yang mengandung arti bahwa
      kegiatan pembangunan jalan angkut
      kelapa sawit oleh Perseroan adalah
      layak ditinjau dari aspek lingkungan
      hidup dan Surat BLH Kabupaten Tanah
      Laut No. 660/570-APDL/BLH/IX/2011
      tanggal 26 September 2011 perihal
      Rekomendasi atas DPLH Kegiatan
      Perluasan dan Operasional Air Strip
      Bukit Mulia di Desa Bukit Mulia
      Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah
      Laut.

26.   Keputusan Kepala Bidang Pengelolaan Berlaku sejak tanggal   Persetujuan        atas       penyimpanan
      Persampahan dan Limbah B3 Dinas ditetapkan.                 sementara limbah bahan berbahaya dan
      Lingkungan Hidup dan Kehutanan                              beracun Perseroan untuk kegiatan usaha
      Provinsi   Sumatera    Utara    No.                         Perseroan yang teletak di Jl. Belmera Baru
      068/Dis.LHK/PPLB3/2024 tanggal 23                           III, Kel. Belawan II, Kec. Medan Belawan,
      September 2024.                                             Kota Medan, Prov. Sumatera Utara.




                                                 128
Page 164
No.                   Izin                     Masa Berlaku                     Tujuan Perolehan
27.   Keputusan Kepala Dinas Penanaman     5 (lima) tahun sejak Izin penyimpanan sementara untuk
      Modal dan Pelayanan Terpadu Satu     tanggal ditetapkan.       kegiatan usaha Perseroan yang terletak di
      Pintu      Kota      Medan     No.                             Jalan Ujung Baru Depan Gudang 112, Kel.
      0020/0009/2.3/0104/07/2019 tentang   Catatan:                  Belawan I, Kec. Medan Belawan, Kota
                                           Perseroan saat ini sedang
      Izin Penyimpanan Sementara Limbah                              Medan, Prov. Sumatera Utara.
                                           dalam              proses
      Bahan Berbahaya dan beracun (B3)     pengintegrasian atas izin
      kepada PT Smart Tbk tanggal 9 Juli   penyimpanan sementara
      2019.                                limbah bahan berbahaya
                                           dan beracun tersebut
                                           dimana Dinas Lingkungan
                                           Hidup Pemerintah Kota
                                           Medan telah melakukan
                                           evaluasi      peninjauan
                                           lapangan sebagaimana
                                           termaktub dalam Berita
                                           Acara Evaluasi Kondisi
                                           Usaha dan Kegiatan oleh
                                           Dinas Lingkungan Hidup
                                           Kota     Medan     terkait
                                           Persetujuan Lingkungan
                                           tanggal 20 Januari 2025.

                                           Pada tanggal Prospektus
                                           ini diterbitkan, Perseroan
                                           sedang dalam proses
                                           penyusunan kajian atas
                                           hasil evaluasi peninjauan
                                           lapangan tersebut.


28.   Keputusan Dinas Lingkungan Hidup Berlaku sejak tanggal            Persetujuan Rincian Teknis Penyimpanan
      Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ditetapkan.                      Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan
      Utara No. 660/474/DLH-02/2023                                     Beracun untuk kegiatan usaha Perseroan
      perihal Rekomendasi Persetujuan                                   yang terletak di Kecamatan Aek Kuo, NA
      Rincian    Teknis    Penyimpanan                                  IX-X, Marbau, Kabupaten Labuhanbatu
      Sementara Limbah B3 tanggal 9 Juni                                Utara, Provinsi Sumatera Utara.
      2023.

29.   Izin    Bupati     Kotabaru     No. 5 (lima) tahun sejak          Izin Penyimpanan Sementara Limbah
      503/0833/PSLB3-P-DPMPTSP/2020        tanggal ditetapkan.          Bahan Berbahaya dan Beracun untuk
      tentang Izin Penyimpanan Sementara                                kegiatan usaha Perseroan yang terletak di
      Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun                                Desa Bangkalan Melayu, Kecamatan
      (B3) PT SMART Tbk Bukit Kapur di                                  Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru,
      Kelurahan/Desa Bangkalan Melayu                                   Prov. Kalimantan Selatan.
      Kecamatan       Kelumpang      Hulu
      Kabupaten      Kotabaru     Provinsi
      Kalimantan Selatan tanggal 29
      September 2020.




                                                   129
Page 165
No.                    Izin                     Masa Berlaku               Tujuan Perolehan
30.   Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Berlaku sejak tanggal   Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku
      Hidup      Pemerintah       Kabupaten ditetapkan.         Mutu Pemanfaatan Air limbah ke Tanah
      Kotabaru     No.     660.3.4/679/DLH-                     untuk kegiatan usaha Perseroan yang
      PPKL/VIII/2022 tanggal 16 Agustus                         berlokasi di Desa Bengkalan Melayu,
      2022 perihal Persetujuan Teknis                           Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten
      Pemenuhan Baku Mutu Pemanfaatan                           Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
      Air Limbah ke Tanah atas nama PT
      SMART TBK - PKS Bukit Kapur.

31.   Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Berlaku sejak tanggal   Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku
      Hidup      Pemerintah    Kabupaten ditetapkan.            Mutu Air Limbah Industri Yang
      Labuhanbatu Utara No. 660/473/DLH-                        Diaplikasikan ke Tanah untuk kegiatan
      02/2023 tanggal 9 Juni 2023 perihal                       usaha Perseroan yang terletak di Desa
      Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku                         Perkebunan Padang Halaban, Kecamatan
      Mutu Air Limbah Industri Yang                             Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara,
      Diaplikasikan ke Tanah Untuk                              Provinsi Sumatera Utara.
      Menambah Nutrisi Tanah Untuk
      Budidaya PT SMART Tbk.

32.   Keputusan Dinas Perumahan Rakyat Berlaku sejak tanggal    Persetujuan Teknis Pemanfaatan Air
      Kawasan Permukiman Dan Lingkungan ditetapkan.             Limbah ke Tanah untuk kegiatan usaha
      Hidup Pemerintah Kabupaten Labuhan                        Perseroan yang terletak di Desa Bukit
      Laut         No.          660/014-                        Mulia dan Desa Salaman, Kecamatan
      PERTEK/TL/DPRKP&LH/2021 tanggal                           Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi
      18 Agustus 2021 perihal Persetujuan                       Kalimantan Selatan.
      Teknis Pemanfaatan Air Limbah ke
      Tanah.


                                      Izin Pengambilan Air Tanah
33.   Keputusan Gubernur Sumatera Utara 3 (tiga) tahun sejak Izin Penguasaan Air Tanah untuk sumur
      No. 546/651 tanggal 2 Oktober 2024 tanggal ditetapkan.     Perseroan yang terletak di Pernantian,
      tentang Izin Pengusahaan Air Tanah                         Kecamatan      Merbau,      Kabupaten
      Perpanjangan.                                              Labuhanbatu Utara.

34.   Keputusan Gubernur Sumatera Utara 3 (tiga) tahun sejak    Izin Penguasaan Air Tanah untuk sumur
      No. 546/654 tanggal 2 Oktober 2024 tanggal ditetapkan.    Perseroan yang terletak di Perkebunan
      tentang Izin Pengusahaan Air Tanah                        Adipati, Desa Belongkut, Kecamatan
      Perpanjangan.                                             Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

35.   Keputusan Gubernur Sumatera Utara 3 (tiga) tahun sejak    Izin Penguasaan Air Tanah untuk sumur
      No. 546/652 tanggal 2 Oktober 2024 tanggal ditetapkan.    Perseroan yang terletak di Perkebunan
      tentang Izin Pengusahaan Air Tanah                        Adipati, Desa Belongkut, Kecamatan
      Perpanjangan.                                             Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

36.   Keputusan Gubernur Sumatera Utara 3 (tiga) tahun sejak    Izin Penguasaan Air Tanah untuk sumur
      No. 546/660 tanggal 2 Oktober 2024 tanggal ditetapkan.    Perseroan yang terletak di Perkebunan
      tentang Izin Pengusahaan Air Tanah                        Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo,
      Perpanjangan.                                             Kabupaten Labuhanbatu Utara.




                                                 130
Page 166
No.                   Izin                  Masa Berlaku                       Tujuan Perolehan
37.   Keputusan Gubernur Sumatera Utara 3 (tiga) tahun sejak        Izin Penguasaan Air Tanah untuk sumur
      No. 546/658 tanggal 2 Oktober 2024 tanggal ditetapkan.        Perseroan yang terletak di Perkebunan
      tentang Izin Pengusahaan Air Tanah                            Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo,
      Perpanjangan.                                                 Kabupaten Labuhanbatu Utara.

38.   Keputusan Gubernur Sumatera Utara 3 (tiga) tahun sejak        Izin Penguasaan Air Tanah untuk sumur
      No. 546/655 tanggal 2 Oktober 2024 tanggal ditetapkan.        Perseroan yang terletak di Perkebunan
      tentang Izin Pengusahaan Air Tanah                            Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo,
      Perpanjangan.                                                 Kabuapten Labuhanbatu Utara.

39.   Keputusan Gubernur Sumatera Utara 3 (tiga) tahun sejak        Izin Penguasaan Air Tanah untuk sumur
      No. 546/663 tanggal 2 Oktober 2024 tanggal ditetapkan.        Perseroan yang terletak di Perkebunan
      tentang Izin Pengusahaan Air Tanah                            Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo,
      Perpanjangan.                                                 Kabupaten Labuhanbatu Utara.

40.   Keputusan Gubernur Sumatera Utara 3 (tiga) tahun sejak        Izin Penguasaan Air Tanah untuk sumur
      No. 546/659 tanggal 2 Oktober 2024 tanggal ditetapkan.        Perseroan yang terletak di Perkebunan
      tentang Izin Pengusahaan Air Tanah                            Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo,
      Perpanjangan.                                                 Kabupaten Labuhanbatu Utara.

41.   Keputusan Gubernur Sumatera Utara 3 (tiga) tahun sejak        Izin Penguasaan Air Tanah untuk sumur
      No. 546/662 tanggal 2 Oktober 2024 tanggal ditetapkan.        Perseroan yang terletak di Perkebunan
      tentang Izin Pengusahaan Air Tanah                            Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo,
      Perpanjangan.                                                 Kabupaten Labuhanbatu Utara.



                                         Izin Pemakaian Air Tanah
42.   Surat Izin Pemanfaatan Air Permukaan       31-07-2023         Izin Pemakaian Air Tanah untuk lokasi
      (SIPA)          No.          503/2.5-          s/d            Desa Bangkalan Melayu, Kec. Kelumpang
      14/DPMPTSP/VI/2023 tanggal 19 Juni         30-06-2026         Hulu, Kab. Kotabaru, Prov. Kalimantan
      2023.                                                         Selatan.

43.   Surat Izin Pemanfaatan Air Permukaan       17-06-2023         Izin Pemakaian Air Tanah untuk lokasi
      (SIPA)          No.          503/2.5-          s/d            Desa Bukit Mulia, Kec. Kintap, Kab. Tanah
      12/DPMPTSP/VI/2023 tanggal 19 Juni         16-06-2026         Laut, Prov. Kalimantan Selatan.
      2023.

TAPIAN
1.    Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Selama      TAPIAN         TAPIAN memperoleh NIB yang berlaku
      Nomor     Induk    Berusaha  (NIB) masih melaksanakan         sebagai Angka Pengenal Impor (API-P),
      8120107920742 tanggal 4 September kegiatan usaha.             hak akses kepabeanan, pendaftaran
      2018,    yang    diterbitkan  oleh                            kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan
      Pemerintah Republik Indonesia c.q.                            jaminan sosial ketenagakerjaan, serta
      Lembaga         Pengelola     dan                             bukti pemenuhan laporan pertama Wajib
      Penyelenggara OSS.                                            Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
                                                                    (WLKP).




                                                   131
Page 167
2.   Izin Usaha Perkebunan (IUP):                      TAPIAN    memperoleh       IUP   untuk
     (i) Keputusan Izin Bupati Seruyan                 menyelenggarakan     kegiatan    usaha
            No. 188.45/194/2015 tanggal 15             perkebunan dan industri perkebunan.
            Mei 2015 tentang Izin Usaha
            Perkebunan (IUP) di Kec. Hanau
            dan Batu Ampar, Kab. Seruyan,
            Prov. Kalimantan Tengah;
     (ii) Keputusan Bupati Kutai Timur
            No. 188.4.45/160/Eko.1-X/2012
            tanggal 31 Oktober 2012 tentang
            Persetujuan        Izin     Usaha
            Perkebunan (IUP) di Kec.
            Kongbeng dan Kec. Ma Wahau,
            Kab.    Kutai     Timur,     Prov.
            Kalimantan Timur;
     (iii) Keputusan Bupati Kotabaru No.
            188.45/438/KUM/2011 tanggal
            28 Desember 2011 tentang
            Pendaftaran Ulang Izin Usaha
            Perkebunan (IUP) di Kec.
            Kelumpang        Selatan      dan
            Kelumpang Hulu, Kab. Kotabaru,
            Prov. Kalimantan Selatan;
     (iv) Keputusan Bupati Kutai Timur
            No.          188.4.45/120/Eko.1-
            XII/2011 tanggal 26 Desember
            2011 tentang Izin Usaha
            Perkebunan (IUP) di Kec. Telen,
            Kab.    Kutai     Timur,     Prov.
            Kalimantan Timur;
     (v) Keputusan Bupati Kutai Timur
            No.          188.4.45/121/Eko.1-
            XII/2011 tanggal 26 Desember
            2011 tentang Izin Usaha
            Perkebunan (IUP) di Kec. Telen,
            Kab.    Kutai     Timur,     Prov.
            Kalimantan Timur;
     (vi) Keputusan Bupati Kotabaru No.
            188.45/348/KUM/2011 tanggal
            11 Oktober 2011 tentang
            Pemberian         Ijin      Usaha
            Perkebunan di Kab. Kotabaru,
            Prov. Kalimantan Timur;
     (vii) Keputusan Bupati Kutai Timur
            No.    500/675/EKO.2-VIII/2009
            tanggal 13 Agustus 2009 tentang
            Izin      Usaha        Perkebunan
            Pengolahan (IUP-P) di Desa Jak
            Luay, Kab. Kutai Timur, Prov.
            Kalimantan Selatan;
     (viii) Keputusan Gubernur Kalimantan
            Tengah No. 368 Tahun 2004
            tanggal 29 September 2004


                                                 132
Page 168
No.                   Izin                   Masa Berlaku                  Tujuan Perolehan
           tentang Pemberian Izin Usaha
           Perkebunan di Kab. Seruyan, dan
           Kab. Kotawaringin Timur Prov.
           Kalimantan Tengah.

KRESNA
1.   Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Selama        KRESNA    KRESNA memperoleh NIB yang berlaku
     Nomor      Induk    Berusaha    (NIB) masih melaksanakan   sebagai Angka Pengenal Impor (API-P),
     8120412051067tanggal 16 Oktober kegiatan usaha.            hak akses kepabeanan, pendaftaran
     2018 sebagaimana telah diubah                              kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan
     terakhir kali pada tanggal 27 Januari                      jaminan sosial ketenagakerjaan, serta
     2022,     yang    diterbitkan    oleh                      bukti pemenuhan laporan pertama Wajib
     Pemerintah Republik Indonesia c.q.                         Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
     Lembaga          Pengelola       dan                       (WLKP).
     Penyelenggara OSS.

2.    Izin Usaha Industri (IUI) tanggal 16                      KRESNA       memperoleh     IUI    untuk
      Oktober 2018 yang diterbitkan oleh                        melakukan kegiatan usaha industri
      Pemerintah Republik Indonesia c.q.                        minyak mentah kelapa sawit (crude palm
      Lembaga        Pengelola         dan                      oil), industri minyak mentah inti kelapa
      Penyelenggara OSS.                                        sawit (crude palm kernel oil) di Desa
                                                                Rantau Panjang, Kecamatan Telen,
                                                                Kabupaten       Kutai  Timur,    Provinsi
                                                                Kalimantan Timur.




                                                133
Page 169
3.   Izin Usaha Perkebunan (IUP):                    KRESNA    memperoleh       IUP   untuk
     (i) Keputusan Bupati Kutai Timur No.            menyelenggarakan     kegiatan    usaha
           188.4.45/065/Eko.1-V/2014                 perkebunan dan industri perkebunan.
           tanggal 19 Mei 2014 tentang Izin
           Usaha Perkebunan Pengolahan
           (IUP-P) Pabrik Kelapa Sawit (PKS)
           di Kec. Kongbeng, Kab. Kutai
           Timur;
     (ii) Keputusan Bupati Merangin No.
           09/Disbunhut/2014 tanggal 10
           Januari 2014 tentang Izin Usaha
           Perkebunan Budidaya (IUP-B) di
           Kec. Merangin, Prov. Jambi;
     (iii) Keputusan Bupati Kutai Timur No.
           188.4.45/161/Eko.1-IX/2013
           tanggal 26 September 2013
           tentang Izin Usaha Perkebunan
           Pengolahan (IUP-P) Pabrik Kelapa
           Sawit (PKS) di Kec. Muara Wahau,
           Kab. Kutai Timur;
     (iv) Keputusan Bupati Kutai Timur No.
           188.4.45/158/Eko.1-X/2012
           tanggal 30 Oktober 2012 tentang
           Perubahan Keputusan Bupati
           Kutai Timur No. 500/018/Ek-
           I/2006 tanggal 18 Januari 2006
           tentang Persetujuan Izin Usaha
           Perkebunan      (IUP)   di   Kec.
           Kongbeng, Kab. Kutai Timur;
     (v) Keputusan Bupati Sarolangun No.
           2 Tahun 2009 tanggal 1 Juni 2009
           tentang Pemberian Izin Usaha
           Perkebunan (IUP) di Kec. Pauh,
           Kab. Sarolangun;
     (vi) Surat Keputusan Bupati Kutai
           Timur No. 188.4.45/159/Eko.1-
           X/2012 tanggal 30 Oktober 2012
           tentang Persetujuan Izin Usaha
           Perkebunan (IUP) di Kec. Ma.
           Wahau dan Kec. Telen, Kab. Kutai
           Timur;
     (vii) Surat      Pendaftaran      Usaha
           Perkebunan No. 960/Menhutbun-
           VII/2000 tanggal 8 Agustus 2000
           tentang pendaftaran KRESNA
           sebagai perusahaan yang bergerak
           di bidang perkebunan di Kec.
           Sarolangun, Kec. Bangko, Kec.
           Pamenang, Kab. Sarko, Prov.
           Jambi.




                                               134
Page 170
No.                    Izin                      Masa Berlaku                  Tujuan Perolehan
4.    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)                          KRESNA memperoleh SIUP untuk
      tanggal 16 Oktober 2018 yang                                 melakukan kegiatan usaha perdagangan
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik                         besar hasil pertanian dan hewan hidup
      Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan                         lainnya, perdagangan besar bahan
      Penyelenggara OSS.                                           makanan dan minuman hasil pertanian
                                                                   lainnya.

LEIDONG
1.    Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Selama         LEIDONG    LEIDONG memperoleh NIB yang berlaku
      Nomor      Induk     Berusaha     (NIB) masih melaksanakan   sebagai Angka Pengenal Impor (API-P),
      8120212062822 tanggal 22 Oktober kegiatan usaha.             hak akses kepabeanan, pendaftaran
      2018 sebagaimana telah diubah                                kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan
      terakhir kali pada tanggal 7 Juni 2022,                      jaminan sosial ketenagakerjaan, serta
      yang diterbitkan oleh Pemerintah                             bukti pemenuhan laporan pertama Wajib
      Republik Indonesia c.q. Lembaga                              Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
      Pengelola dan Penyelenggara OSS.                             (WLKP).

2.    Izin Usaha Perkebunan (IUP):                                 LEIDONG memperoleh IUP            untuk
      (i) Keputusan Bupati Labuhanbatu                             menyelenggarakan     kegiatan     usaha
            Utara No. 503//629/TAPEM/2013                          perkebunan kelapa sawit.
            tanggal 22 April 2013 tentang
            Pemberian Izin Usaha Perkebunan
            Budidaya (IUP-B) Tanaman Kelapa
            Sawit di Kec. Kualuh Selatan, Kab.
            Labuhanbatu       Utara,     Prov.
            Sumatera Utara;
      (ii) Surat Izin Usaha Perkebunan No.
            503/683/F tanggal 17 April 2002,
            yang diterbitkan oleh Kepala Dinas
            Perkebunan Provinsi Sumatera
            Utara di Kec. Kualuh Hulu, Kab.
            Labuhan Batu;
      (iii) Surat      Pendaftaran      Usaha
            Perkebunan No. 762/Menhutbun-
            VII/2000 tanggal 29 Juni 2000,
            yang diterbitkan oleh Direktur
            Jenderal Perkebunan atas nama
            Menteri       Kehutanan       dan
            Perkebunan di Kec. Kualuh Hulu,
            Keb. Labuhan Batu, Prov.
            Sumatera Utara.

3.    Surat Izin Usaha Perdagangan tanggal                         LEIDONG memperoleh SIUP untuk
      18 Februari 2018 yang diterbitkan oleh                       melakukan kegiatan usaha perdagangan
      Pemerintah Republik Indonesia c.q.                           besar hasil pertanian dan hewan hidup
      Lembaga          Pengelola        dan                        lainnya, perdagangan besar bahan
      Penyelenggara OSS.                                           makanan dan minuman hasil pertanian
                                                                   lainnya.




                                                   135
Page 171
No.                    Izin                    Masa Berlaku                 Tujuan Perolehan
SATYA
1.    Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Selama          SATYA   SATYA memperoleh NIB yang berlaku
      Nomor      Induk    Berusaha    (NIB) melaksanakan         sebagai Angka Pengenal Impor (API-P),
      8120313001782 tanggal 18 Oktober kegiatan usaha.           hak akses kepabeanan, pendaftaran
      2018 sebagaimana telah diubah                              kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan
      terakhir kali pada tanggal 27 Januari                      jaminan sosial ketenagakerjaan, serta
      2022,     yang     diterbitkan   oleh                      bukti pemenuhan laporan pertama Wajib
      Pemerintah Republik Indonesia c.q.                         Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
      Lembaga          Pengelola       dan                       (WLKP).
      Penyelenggara OSS.

2.    Izin Usaha Industri (IUI) tanggal 18                       SATYA memperoleh IUI untuk melakukan
      Oktober 2018 yang diterbitkan oleh                         kegiatan usaha industri minyak mentah
      Pemerintah Republik Indonesia c.q.                         kelapa sawit (crude palm oil), industri
      Lembaga        Pengelola         dan                       minyak mentah inti kelapa sawit (crude
      Penyelenggara OSS.                                         palm kernel oil).




                                                 136
Page 172
No.                       Izin                     Masa Berlaku             Tujuan Perolehan
3.    Izin Usaha Perkebunan (IUP):                                SATYA    memperoleh      IUP   untuk
      (i) Keputusan Bupati Tebo No.                               menyelenggarakan    kegiatan   usaha
            141/Disbun/2011 tanggal 21                            perkebunan
            Maret 2011 tentang Pemberian
            Izin Usaha Perkebunan untuk
            Budidaya di Desa Kandang, Desa
            Pelayang, Desa Sungai Keruh, Kec.
            Tebo Tengah dan Desa Muara Kilis,
            Kec. Tengah Ilir, Kab. Tebo;
      (ii) Keputusan Bupati Kotawaringin
            Barat No. 525/170.1/Ek tanggal 29
            Mei 2013 tentang Izin Usaha
            Perkebunan (IUP) di Desa Medang
            Sari, Desa Sulung dan Desa Runtu,
            Kec.     Arut      Selatan,     Kab.
            Kotawaringin        Barat,     Prov.
            Kalimantan Tengah;
      (iii) Keputusan Bupati Tebo No. 437
            Tahun 2013 tanggal 22 Agustus
            2013 tentang Revisi Izin Usaha
            Perkebunan di Kec. Tebo Tengah,
            Kec. Tengah Ilir dan Kec. Tebo Ilir,
            Kab. Tebo;
      (iv) Keputusan Bupati Bungo No.
            241/HUTBUN tahun 2014 tanggal
            2 April 2014 tentang Izin Usaha
            Perkebunan (IUP) di Dusun
            Bedaro, Dusun Talentam dan
            Dusun Bukit Kemang, Kecamatan
            Muko-Muko Bathin VII, Kec. Tanah
            Sepengga dan Kec. Tanah
            Tumbuh, Kab. Bungo, Provinsi
            Jambi;
      (v) Keputusan Bupati Tebo No. 170
            Tahun 2004 tanggal 30 April 2004
            tentang Izin Usaha Pendirian
            Industri Pengolah Minyak Kelapa
            Sawit di Desa Betung Bedarah
            Barat, Kec. Tebo Ilir, Kab. Tebo.

4.    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)                         SATYA    memperoleh      SIUP   untuk
      tanggal 18 Oktober 2018 yang                                melakukan kegiatan usaha perdagangan
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik                        besar hasil pertanian dan hewan hidup
      Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan                        lainnya.
      Penyelenggara OSS.




                                                     137
Page 173
No.                  Izin                   Masa Berlaku                   Tujuan Perolehan
PANIGORAN
1.   Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Selama PANIGORAN        PANIGORAN memperoleh NIB yang
     Nomor     Induk    Berusaha   (NIB) melaksanakan           berlaku sebagai Angka Pengenal Impor
     8120411041289 tanggal 18 Oktober kegiatan usaha.           (API-P),  hak     akses     kepabeanan,
     2018,    yang     diterbitkan  oleh                        pendaftaran kepesertaan jaminan sosial
     Pemerintah Republik Indonesia c.q.                         kesehatan     dan      jaminan    sosial
     Lembaga         Pengelola      dan                         ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan
     Penyelenggara OSS.                                         laporan    pertama       Wajib    Lapor
                                                                Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).

2.    Surat Izin Usaha Perdagangan tanggal                      PANIGORAN memperoleh SIUP untuk
      18 Oktober 2018 yang diterbitkan oleh                     melakukan kegiatan usaha perdagangan
      Pemerintah Republik Indonesia c.q.                        besar hasil pertanian dan hewan hidup
      Lembaga          Pengelola       dan                      lainnya.
      Penyelenggara OSS.

PROPERTINDO
1.   Perizinan Berusaha Berbasis Risiko       Selama            PROPERTINDO memperoleh NIB yang
     Nomor     Induk    Berusaha  (NIB)       PROPERTINDO       berlaku sebagai Angka Pengenal Impor
     8120312001296 tanggal 19 Oktober         melaksanakan      (API-P),  hak     akses     kepabeanan,
     2018,    yang    diterbitkan  oleh       kegiatan usaha.   pendaftaran kepesertaan jaminan sosial
     Pemerintah Republik Indonesia c.q.                         kesehatan     dan      jaminan    sosial
     Lembaga         Pengelola     dan                          ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan
     Penyelenggara OSS.                                         laporan    pertama       Wajib    Lapor
                                                                Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).

2.    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)                       PROPERTINDO memperoleh SIUP untuk
      No.        091/16-04/SIUP-PB/XI/2015                      melakukan kegiatan usaha perdagangan
      tanggal 9 November 2015, yang                             dengan jenis dagangan utama transportir
      diterbitkan oleh Dinas Perdagangan                        (jasa angkutan TBS).
      dan Pasar, Pemerintah Kabupaten
      Kotabaru

SOCI
1.   Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Selama        SOCI      SOCI memperoleh NIB yang berlaku
     Nomor     Induk    Berusaha   (NIB) melaksanakan           sebagai Angka Pengenal Impor (API-P),
     8120203830421 tanggal 2 Agustus kegiatan usaha.            hak akses kepabeanan, pendaftaran
     2018 sebagaimana telah diubah                              kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan
     dengan Perubahan ke-1 tanggal 31                           jaminan sosial ketenagakerjaan, serta
     Oktober 2022, yang diterbitkan oleh                        bukti pemenuhan laporan pertama Wajib
     Pemerintah Republik Indonesia c.q.                         Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
     Lembaga         Pengelola      dan                         (WLKP).
     Penyelenggara OSS.

2.    Izin Usaha Industri (IUI) tanggal 13                      SOCI      memperoleh         IUI    untuk
      Desember 2018 yang diterbitkan oleh                       melaksanakan kegiatan usaha industri
      Pemerintah Republik Indonesia c.q.                        kimia dasar organik yang bersumber dari
      Lembaga        Pengelola         dan                      hasil pertanian, industri sabun dan bahan
      Penyelenggara OSS.                                        pembersih keperluan rumah tangga.




                                                    138
Page 174
No.                    Izin                  Masa Berlaku              Tujuan Perolehan
3.    Surat Izin Usaha Perdagangan tanggal                   SOCI memperoleh SIUP untuk melakukan
      13 Desember 2019 yang diterbitkan                      kegiatan usaha pergudangan dan
      oleh Pemerintah Republik Indonesia                     penyimpanan.
      c.q.    Lembaga      Pengelola  dan
      Penyelenggara OSS.


SBE
1.    Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Selama        SBE   SBE memperoleh NIB yang berlaku
      Nomor     Induk    Berusaha  (NIB) melaksanakan        sebagai Angka Pengenal Impor (API-P),
      8120105862082 tanggal 28 Agustus kegiatan usaha.       hak akses kepabeanan, pendaftaran
      2018,    yang    diterbitkan  oleh                     kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan
      Pemerintah Republik Indonesia c.q.                     jaminan sosial ketenagakerjaan, serta
      Lembaga         Pengelola     dan                      bukti pemenuhan laporan pertama Wajib
      Penyelenggara OSS.                                     Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
                                                             (WLKP).

2.    Izin Usaha Industri tanggal 27                         SBE mempeoleh IUI untuk melakukan
      November 2018 yang diterbitkan oleh                    kegiatan industri Kimia Dasar Organik
      Pemerintah Republik Indonesia c.q.                     yang Bersumber dari Hasil Pertanian dan
      Lembaga        Pengelola       dan                     Industri Pemisahan atau Fraksinasi
      Penyelenggara OSS.                                     Minyak Murni Kelapa Sawit di Kawasan
                                                             Industri dan Pergudangan Marunda
                                                             Center, Desa Segara Makmur, Kecamatan
                                                             Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi
                                                             Jawa Barat.

3.    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)                    SBE     memperoleh      SIUP untuk
      tanggal 31 Januari 2019 yang                           melaksanakan kegiatan perdagangan
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik                   besar dan lemak nabati.
      Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan
      Penyelenggara OSS.

4.    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)                    SBE     memperoleh      SIUP     untuk
      menengah No. 01595/24.1.0/31.71-                       melaksanakan kegiatan perdagangan
      06.1004/1.824.271/2015 tanggal 22                      alat/peralatan pembangkit tenaga listrik,
      Juli 2015 yang diterbitkan oleh                        bahan kimia (untuk industri), minyak
      Pemerintah Provinsi Daerah Khusus                      nabati.
      Ibukota Jakarta Badan Pelayanan
      Terpadu Satu Pintu.

SSC
1.    Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Selama        SSC   SSC memperoleh NIB yang berlaku
      Nomor     Induk    Berusaha  (NIB) melaksanakan        sebagai Angka Pengenal Impor (API-P),
      8120216081289 tanggal 18 Oktober kegiatan usaha.       hak akses kepabeanan, pendaftaran
      2018,    yang    diterbitkan  oleh                     kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan
      Pemerintah Republik Indonesia c.q.                     jaminan sosial ketenagakerjaan, serta
      Lembaga         Pengelola     dan                      bukti pemenuhan laporan pertama Wajib
      Penyelenggara OSS.                                     Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
                                                             (WLKP).




                                               139
Page 175
 No.                     Izin                        Masa Berlaku                  Tujuan Perolehan
 2.     Surat Izin Usaha Perdagangan tanggal                            SSC memperoleh SIUP untuk melakukan
        4 Oktober 2019 yang diterbitkan oleh                            kegiatan usaha aktivitas penyedia
        Pemerintah Republik Indonesia c.q.                              gabungan jasa administrasi (bukan
        Lembaga          Pengelola      dan                             outsourcing) administrasi kantor.
        Penyelenggara OSS.

 3.     Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)                             SSC     memperoleh       SIUP      untuk
        No.            306/24.1PM.7/31.74/-                             melaksanakan     kegiatan      penyedia
        1.824.27/e/2018 tanggal 9 Februari                              gabungan jasa administrasi kantor (bukan
        2018, yang diterbitkan oleh Unit                                outsourcing).
        Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu
        Pintu Kota Administrasi Jakarta
        Selatan.


5.    PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Berdasarkan Anggaran Dasar, Direksi terdiri dari sedikitnya 3 (tiga) anggota, di mana penunjukkan dan
pemberhentian masing-masing anggota dilakukan melalui RUPS. Masa jabatan Direksi adalah lima tahun dan akan
berakhir pada saat penutupan RUPST yang kelima setelah tanggal pengangkatan. Anggota Direksi yang masa
jabatannya telah berakhir, dapat diangkat kembali atau diganti oleh RUPS dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Nominasi dan Remunerasi.

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Sinar Mas Agro Resources and Technology
Tbk disingkat PT SMART Tbk No. 32 tanggal 16 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum Republik Indonesia ("SABH") di bawah No. AHU-AH.01.09-0299474 tanggal 18 Juni 2025 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0134235.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 18 Juni 2025,
susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama              :   Franky Oesman Widjaja
Wakil Komisaris Utama /      :   Prof. DR. Teddy Pawitra
Komisaris Independen
Wakil Komisaris Utama        :   Rafael Buhay Concepcion Jr.
Komisaris                    :   Ir. Lukmono Sutarto
Komisaris Independen         :   Prof. DR. Susiyati B. Hirawan
Komisaris Independen         :   Ardhayadi, S.E., MA
Komisaris Independen         :   Ketut Sanjaya

Direksi
Direktur Utama               :   The Biao Leng
Wakil Direktur Utama         :   Jimmy Pramono
Wakil Direktur Utama         :   DR. ING. Gianto Widjaja
Direktur                     :   D. Agus Purnomo
Direktur                     :   Franciscus Costan
Direktur                     :   Drs. Gatot Eddy Pramono

Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan, termasuk ketentuan mengenai
rangkap jabatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/2014.




                                                        140
Page 176
Berikut ini adalah riwayat singkat dari para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris

Franky Oesman Widjaja – Komisaris Utama
                           Usia                     67 tahun
                           Kewarganegaraan          Indonesia
                           Pengangkatan             Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 15
                                                    Juli 2020




 Jabatan lain         : •     Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan (sejak 2015-saat ini)
                        •     Presiden Komisaris PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (sejak 2011-saat ini)
                        •     Komisaris Utama PT Plaza Indonesia Realty Tbk (sejak 2001-saat ini)
                        •     Komisaris Utama PT Purimas Sasmita (sejak 2002-saat ini)
                        •     Chairman (sejak 2000-saat ini) and Chief Executive Officer (sejak 1996-saat ini)
                              Golden Agri-Resources Ltd. (GAR)
                          •
 Pendidikan           :       Bachelor of Commerce, Universitas Aoyama Gakuin, Jepang (1979)

 Jabatan organisasi   : •     Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perekonomian Kamar Dagang dan Industri
                              Indonesia (KADIN) (2024-2029)
                          •   Anggota Dewan Pengarah Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh
                              Indonesia (GAPMMI) (sejak 2010-saat ini)
                          •   Anggota Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) (2023-2028)
                          •   Ketua Dewan Pembina Yayasan Prasetiya Mulya (sejak 2021-saat ini)
                          •   Co-Chairman Partnership for Indonesia Sustainable Agriculture (PisAgro) (sejak
                              2012-saat ini)
                          •   Anggota Dewan Penasehat di Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) (sejak 2011-saat ini)
                          •   Anggota Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)
                              (sejak 2009-saat ini)
                        •
 Pengalaman kerja     : a.    Komisaris Utama PT Purimas Sasmita (2002-2024)
                        b.    Anggota Dewan Komisaris PT Bumi Serpong Damai Tbk (1997, 2000-2015)
                        c.    Wakil Presiden Komisaris PT Puradelta Lestari Tbk (1996-2016)
                        d.    Anggota Direksi PT Purimas Sasmita (1992-2002)
                        e.    Anggota Direksi PT SMART Tbk (1991-2003)
                        f.    Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Duta Pertiwi Tbk (1985-2015)
                        g.    Direktur PT Plaza Indonesia Realty Tbk (1983-2001)
                        h.
 Hubungan Afiliasi    : •     GAR, pemegang saham pengendali




                                                       141
Page 177
Prof. DR. Teddy Pawitra – Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen
                            Usia               89 tahun
                            Kewarganegaraan Indonesia
                            Pengangkatan       Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 16
                            Pertama            Juni 2025




 Jabatan lain         : •     Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan (sejak 2015-saat ini)
                        •     Komisaris Independen (sejak 2008-saat ini) dan Ketua Komite Nominasi dan
                              Remunerasi (sejak 2015-saat ini) PT Bumi Serpong Damai Tbk
                          •   Komisaris Independen (sejak 2003-saat ini) dan Ketua Komite Nominasi dan
                              Remunerasi (sejak 2015-saat ini) PT Duta Pertiwi Tbk
                          •   Komisaris Independen PT Puradelta Lestari Tbk (sejak 2013-saat ini)
                          •   Guru Besar Tetap, Program Studi Doktor Ilmu Manajemen Sekolah Pascasarjana,
                              Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya (sejak 2012-saat ini)
                        •
 Pendidikan           : •     Doktor bidang ilmu Ekonomi (Cum Laude), Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga,
                              Surabaya (bekerjasama dengan Erasmus Universiteit, Rotterdam) (1985)
                          •   Master of Business Administration, University of Minnesota, Amerika Serikat (1965)
                          •   Sarjana Ekonomi Umum dan Perusahaan, Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga,
                              Surabaya (1963)
                          •
 Jabatan organisasi   :       Anggota American Marketing Association (sejak 1988-saat ini)

 Pengalaman kerja     : •     Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi PT Bumi Serpong Damai Tbk (2015-2025)
                        •     Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi PT Duta Pertiwi Tbk (2015-2025)
                        •     Komisaris Independen PT Puradelta Lestari Tbk (2013-2025)
                        •     Guru Besar Tetap, Program Studi Doktor Ilmu Manajemen Sekolah Pascasarjana
                              Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya (2012-2024)
                          •   Komisaris Independen PT Bumi Serpong Damai Tbk (2008-2025)
                          •   Ketua Komite Audit PT Bumi Serpong Damai Tbk (2008-2012)
                          •   Ketua Komite Audit PT Duta Pertiwi Tbk (2003-2011)
                          •   Ketua Komite Audit Perseroan (2002-2010)
                          •   Komisaris Independen PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (2002-2007)
                          •   Komisaris Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (2002-2007)
                          •   Direktur Utama PT Swadayanusa Kencana Raharja (2001-2022)
                          •   Komisaris Utama Bank Internasional Indonesia (1999-2000)
                          •   Guru Besar Tetap, Fakultas Ekonomi, Universitas Tarumanagara (1992-1999)
                          •   Guru Besar Luar Biasa, Program Pascasarjana Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi
                              dan Bisnis, Universitas Indonesia (1990-2019)
                          •   Direktur Utama di beberapa perusahaan di bawah Mercedes Benz Indonesia, yaitu
                          •   PT Star Engines Indonesia (1984-1994), PT Lima Satrya Nirwana (1984-1987), PT
                              German Motors Manufacturing (1979-1994), dan PT Star Motors Indonesia (1970-
                              1994)
                          •   Direktur PT Gading Mas, Surabaya (1966-1969)



                                                       142
Page 178
                         •   Asisten di Kantor Akuntan Drs. Utomo & Mulia (1965-1966)
                         •
 Pernyataan                  Bapak Teddy Pawitra tidak mempunyai saham baik langsung maupun tidak langsung
 Independensi        :       pada Perseroan; tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, anggota
                             Dewan Komisaris, Direksi maupun pemegang saham utama atau pengendali
                             Perseroan; serta tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak
                             langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan


Rafael Buhay Concepcion, Jr. – Wakil Komisaris Utama
                             Usia               58 tahun
                             Kewarganegaraan Filipina
                             Pengangkatan       Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 15
                                                Juli 2020




 Jabatan lain        : •     Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan (sejak 2015-saat ini)
                       •     Executive Director (sejak 2002-saat ini) dan Chief Financial Officer (sejak 2013-saat
                             ini) GAR
                       •
 Pendidikan          : •     Master in Business Management, Asian Institute of Management, Filipina (1992)
                       •     Bachelor of Science in Economics, University of the Philippines (1988)

 Pengalaman kerja    : •     Direktur (2004-2008) dan Komisaris (2008-2020) Perseroan
                       •     Bergabung dengan Perseroan sebagai General Manager Finance (1997-2004)
                       •     Pilipinas Shell Petroleum Corporation, Filipina (1992-1997)
                       •     San Miguel Corporation, Filipina (1989-1990)
                       •
 Hubungan Afiliasi   : •     GAR, pemegang saham pengendali


Ir. Lukmono Sutarto – Komisaris
                            Usia                  65 tahun
                            Kewarganegaraan       Indonesia
                            Pengangkatan          Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 15
                                                  Juli 2020




 Pendidikan          :       Sarjana Teknik Mesin, Universitas Trisakti, Jakarta (1984)




                                                       143
Page 179
Pengalaman kerja    : •   Bergabung dengan Perseroan sebagai Direktur Public Affairs (2010-2012) dan
                          diangkat sebagai Direktur (2012-2020)
                      •   Direktur Pemasaran PT Asia Putra Perkasa (1998-2009)
                      •   Direktur Produksi PT Hadinata Brothers & Co (1989-1997)
                      •   Manajer Cabang PT Astra International Inc (1984-1988)
                      •
Hubungan Afiliasi   : •   Bapak Lukmono Sutarto tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan
                          Komisaris lainnya, anggota Direksi, pemegang saham utama, dan pengendali baik
                          langsung maupun tidak langsung




                                                  144
Page 180
Prof. DR. Susiyati B. Hirawan – Komisaris Independen
                              Usia               78 tahun
                              Kewarganegaraan Indonesia
                              Pengangkatan       Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 15
                              Pertama            Mei 2008




 Jabatan lain         : •     Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Suryamas Dutamakmur Tbk (sejak
                              2024-saat ini)
                          •   Komisaris Independen (sejak 2007-saat ini) dan Ketua Komite Audit (sejak 2012-saat
                              ini) PT Duta Pertiwi Tbk
                          •   Komisaris Independen (sejak 2007-saat ini) dan Ketua Komite Audit (sejak 2013-saat
                              ini) PT Bumi Serpong Damai Tbk
                          •   Komisaris Independen (sejak 2013-saat ini) dan Ketua Komite Audit (sejak 2015-saat
                              ini) PT Puradelta Lestari Tbk
                          •   Guru Besar Tetap Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta (2006)
                          •   Pengajar di tingkat sarjana dan pascasarjana (program magister dan doktoral),
                              Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (sejak 1972-saat ini)
                        •
 Pendidikan           : •     Doctor of Philosophy in School of Public Policy, University of Birmingham, United
                              Kingdom (1990)
                          •   Master of Social Science in Development Administration, University of Birmingham,
                              United Kingdom (1982)
                          •   Diploma in Development of Finance, University of Birmingham, United Kingdom
                              (1980)
                          •   Sarjana Ekonomi, Jurusan Ekonomi Perusahaan, Universitas Indonesia, Jakarta (1972)
                          •
 Jabatan organisasi   :       Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) (sejak 1972-saat ini)
                              Anggota Ikatan Alumni Universitas Indonesia (sejak 1972-saat ini)
                              Anggota Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (sejak 2006-saat ini)

 Pengalaman kerja     : •     Ketua Komite Audit Perseroan (2010-2020)
                        •     Komisaris Independen (2009-2013) dan Ketua Komite Audit (2010-2013) PT Dian
                              Swastika Sentosa Tbk
                          •   Komisaris Utama PT Rekayasa Industri (2004-2010)
                          •   Anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (2004-2008)
                          •   Deputi Bidang Ekonomi, Sekretaris Wakil Presiden Republik Indonesia (2000-2007)
                          •   Anggota Dewan Komisaris PERUM PERUMNAS (1999-2004)
                          •   Anggota Dewan Komisaris PT Pupuk Sriwijaya (1999-2004)
                          •   Direktur Jenderal Lembaga Keuangan, Departemen Keuangan Republik Indonesia
                              (1998-2000)
                          •   Komisaris PT (Persero) ASABRI (1993-2008)
                          •   Kepala Biro Analisa Keuangan Daerah, Departemen Keuangan Republik Indonesia
                              (1992-1998)
                          •   Pengajar, Universitas Tarumanagara, STEKPI (1975-1980), dan Lembaga Administrasi
                              Negara (1990-2000)


                                                       145
Page 181
                            •
 Pernyataan                     Ibu Susiyati B. Hirawan tidak mempunyai saham baik langsung maupun tidak
 Independensi           :       langsung pada Perseroan; tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan,
                                anggota Dewan Komisaris, Direksi maupun pemegang saham utama atau pengendali
                                Perseroan; serta tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak
                                langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan


Ardhayadi, S.E., MA – Komisaris Independen
                           Usia                    73 tahun
                           Kewarganegaraan         Indonesia
                           Pengangkatan            Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 15
                           Pertama                 Juli 2020




 Jabatan lain       :       •   Ketua Komite Audit Perseroan (sejak 2020-saat ini)
                            •   Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
                                (sejak 2014-saat ini)
                            •
 Pendidikan         :           Master of Arts Development Banking, American University, Washington, Amerika
                                Serikat (1986)
                                Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1976)
                                Bersertifikasi CRGP (Certified in Risk Governance Professional)

 Jabatan organisasi :           Anggota Dewan Penasehat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada
                                (sejak 2015-saat ini)
                                Anggota Dewan Eksekutif Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia (sejak 2018-saat
                                ini)
                                Anggota Dewan Pertimbangan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
                                Gadjah Mada (sejak 2024-saat ini)

 Pengalaman kerja :         •   Beliau meniti karir di Bank Indonesia sebagai berikut:
                            •   Deputi Gubernur (2007-2012)
                            •   Direktur Direktorat Pengawasan Bank Swasta dan Asing (2007)
                            •   Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Eropa di London, United Kingdom (2004-2007)
                            •   Direktur Direktorat Keuangan Intern (2003-2004)
                            •   Direktur Direktorat Pemeriksaan Bank Pemerintah (2002-2003)
                            •   Pimpinan Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta (2001-2002)
                            •   Direktur Direktorat Pengawasan Bank Pemerintah (2000-2001)
                            •   Tim Teknis Penyehatan dan Rekapitulasi Perbankan Swasta Nasional (1998-2000)
                            •   Deputi Direktur Pengawasan Bank Swasta, Badan Penyehatan Perbankan Nasional
                                (1997-2000)
                            •   Deputi Direktur Pengawasan Bank Umum Swasta (1997-2000)
                            •




                                                         146
Page 182
 Hubungan Afiliasi   :   •   Bapak Ardhayadi tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan
                             Komisaris lainnya, pemegang saham utama, dan pengendali baik langsung maupun
                             tidak langsung


Ketut Sanjaya – Komisaris Independen
                             Usia                73 tahun
                             Kewarganegaraan     Indonesia
                             Pengangkatan        Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 16
                             Pertama             Juni 2025




 Jabatan lain        :       Komisaris Independen (sejak 2011-saat ini) dan anggota
                             Komite Audit PT Golden Energy Mines Tbk (sejak 2023-saat ini)
                             Komisaris Independen, Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi, dan Ketua Komite
                             Audit PT Smartfren Telecom Tbk (sejak 2021-saat ini)
                             Komisaris Independen PT Sinar Mas Multiartha Tbk (sejak 2022-saat ini)

 Pendidikan          :       Master of Management Arthur D. Little Management Education Institute, Boston,
                             Amerika Serikat (1984)
                             Sarjana Pertanian, Universitas Padjajaran, Bandung (1977)

 Pengalaman kerja :          Anggota Komite Audit Perseroan (sejak 2015-saat ini)
                             Komisaris Independen (sejak 2011) dan anggota Komite Audit (sejak 2023-saat ini)
                             PT Golden Energy Mines Tbk
                             Komisaris Independen PT Sinar Mas Multiartha Tbk (sejak 2022-saat ini)
                             Komisaris Independen, Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi, dan Ketua Komite
                             Audit PT Smartfren Telecom Tbk(2021-2025)
                             Ketua Komite Audit PT Golden Energy Mines Tbk (2011-2021)
                             Anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko PT Bank Sinarmas Tbk (2011-
                             2021)
                             Komisaris Independen PT Bank Barclays Indonesia (2009-2011)
                             Meniti karir di Bank Indonesia sebagai Analisis Kredit, Pengawas Kredit, Pemeriksa
                             dan Pengawas Bank, Pemimpin Bank Indonesia Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
                             Tenggara Timur, Direktur Pengawasan Bank dan terakhir menjabat sebagai
                             Peneliti Senior (1979-2009)

 Hubungan afiliasi   :   •   Bapak Ketut Sanjaya tidak mempunyai saham baik langsung maupun tidak langsung
                             pada Perseroan; tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota
                             Dewan Komisaris, Direksi maupun pemegang saham utama atau pengendali
                             Perseroan; serta tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak
                             langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan




                                                      147
Page 183
Direksi


The Biao Leng – Direktur Utama
                            Usia               68 tahun
                            Kewarganegaraan    Indonesia
                            Pengangkatan       Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 10
                                               Januari 2025




 Tanggung jawab      :    Operasi Perkebunan

 Jabatan lain        :    Komisaris Utama PT Purimas Sasmita (Sejak 2024-saat ini)
                          Anggota komisaris di beberapa Entitas Anak Perseroan
                          Anggota komisaris di beberapa perusahaan Afiliasi yang merupakan Entitas Anak
                          Golden Agri-Resources Ltd. (GAR), antara lain PT Ivo Mas Tunggal, PT Sawit Mas
                          Sejahtera, dan PT Binasawit Abadipratama

 Pendidikan          :    Sarjana Ekonomi, Universitas HKBP Nommensen, Medan (1981)

 Pengalaman kerja    :    MD Operation Perkebunan Region Sumatera (2013-2024)
                          CEO Regional Perkebunan Perseroan (1997-2013)
                          Bergabung dengan Perseroan sebagai Budget Officer (1986-1997)
                          PriceWaterHouse & Coopers (1982 – 1986)

 Hubungan Afiliasi   :    PT Purimas Sasmita, pemegang saham utama




                                                  148
Page 184
Jimmy Pramono – Wakil Direktur Utama
                          Usia                   60 tahun
                          Kewarganegaraan        Indonesia
                          Pengangkatan           Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 15
                                                 Juli 2020




 Tanggung jawab      :       Corporate Finance

 Jabatan lain        : •     Sekretaris Perusahaan Perseroan (sejak 2006-saat ini)
                       •     Komisaris PT Purimas Sasmita (sejak 2018-saat ini)
                       •     Anggota Komisaris di Entitas Anak Perseroan
                       •     Anggota Komisaris di beberapa perusahaan Afiliasi yang merupakan Entitas Anak
                             GAR antara lain PT Ivo Mas Tunggal, PT Sawit Mas Sejahtera, dan PT Sinar Kencana
                             Inti Perkasa
                         •
 Pendidikan          :       Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
                             (1987)

 Pengalaman kerja    : •     Direktur Perseroan (2008-2020)
                             Sekretaris Perusahaan (2006-2025)
                         •   Direktur PT Purimas Sasmita (2005-2018)
                         •   Bergabung dengan Perseroan sebagai Assistant Vice President Finance (1996-2006)

 Hubungan Afiliasi   :       PT Purimas Sasmita, pemegang saham utama


DR. ING. Gianto Widjaja – Wakil Direktur Utama
                            Usia               73 tahun
                            Kewarganegaraan Indonesia
                            Pengangkatan       Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 15
                                               Juli 2020




 Tanggung jawab      :       Operasi Hilir

 Jabatan Lain        :       Komisaris PT Purimas Sasmita (sejak 2018-saat ini)
                             Anggota Komisaris di Entitas Anak Perseroan
                             Anggota Komisaris di beberapa perusahaan Afiliasi yang merupakan Entitas Anak
                             GAR, antara lain PT Ivo Mas Tunggal dan PT Binasawit Abadipratama



                                                     149
Page 185
 Pendidikan           :        Doktor (1978), Master (1975), dan Sarjana (1973) di bidang Teknik Kimia, Technische
                               Hochschule Darmstadt, Jerman

 Pengalaman kerja     : •      Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2007-saat ini, dan diangkat menjadi
                               Direktur pada tahun (2008-2022)
                          •    Direktur PT BASF Indonesia (1997-2007)
                          •    Direktur PT Surya Zigzag dan PT Surya Pamenang (Kelompok Usaha PT Gudang Garam
                               Tbk) (1981-1997)
                          •    Tim Divisi Diversifikasi PT Djarum (1979-1981)
                          •
 Hubungan Afiliasi    :        PT Purimas Sasmita, pemegang saham utama


Franciscus Costan – Direktur

                               Usia                 57 tahun
                               Kewarganegaraan      Indonesia
                               Pengangkatan         Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 15
                                                    Juli 2020




 Tanggung jawab       :        Operasi Perkebunan

 Jabatan Lain         :        Anggota Direksi di beberapa perusahaan Afiliasi yang merupakan Entitas Anak GAR,
                               antara lain PT Binasawti Abadipratama

 Pendidikan           :        Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi, Universitas Trisakti, Jakarta (1989)

 Jabatan organisasi   :        Anggota Dewan Pengawas Gabungan Pengusahs Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)
                               (2023-2028)

 Pengalaman kerja     : •      CEO Regional Perkebunan Perseroan (2004-2020)
                               Vice President Akuntansi dan Keuangan Perseroan (2001-2004)
                          •    Bergabung dengan Perseroan di bagian Akuntansi (1989-2001)
                          •
 Hubungan Afiliasi    :        Bapak Franciscus Costan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Direksi
                               lainnya, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali baik
                               langsung maupun tidak langsung




                                                         150
Page 186
Dirgahayu Agus Purnomo – Direktur
                          Usia                 65 tahun
                          Kewarganegaraan      Indonesia
                          Pengangkatan         Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 15
                                               Juli 2020




 Tanggung jawab      :       Keberlanjutan dan Keberperanan Pemangku Kepentingan Strategis

 Pendidikan          : •     Master degree in Environmental Conservation Policy, Tufts University, Amerika
                             Serikat (1994)
                       •     Master of Business Administration, Prasetya Mulya Management Institute (1985)
                       •
 Pengalaman kerja    : •     Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2014-saat ini dan diangkat menjadi
                             Direktur pada tahun 2015
                         •   Staff Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Perubahan Iklim (2010-2014)
                         •   Staff Khusus Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia (2004-2009)
                         •   Penasihat Bidang Lingkungan Hidup World Bank (2002-2004)
                         •   Perwakilan Negara/Direktur Eksekutif WWF Indonesia (1996-2002)
                         •
 Hubungan Afiliasi   :       Bapak Agus Purnomo tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Direksi
                             lainnya, Dewan Komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali baik langsung
                             maupun tidak langsung


Drs. Gatot Eddy Pramono – Direktur
                           Usia                60 tahun
                           Kewarganegaraan     Indonesia
                           Pengangkatan        Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 16
                                               Juni 2025




 Tanggung jawab      :       Security and Risk Management

 Pendidikan          :       S3 Doktor Ilmu Kriminologi Universitas Indonesia (2015)
                             Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
                             (SESPIMTI) (2012)
                             Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (SESPIM) (2002)
                             S2 Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (1999)
                             Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (1996)



                                                    151
Page 187
                               Akademi Kepolisian Republik Indonesia (AKPOL) (1988)

 Pengalaman kerja       : •    Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2025 dan diangkat menjadi Direktur pada
                               tahun 2025
                               Wakil Kepala Polri (2020-2023)
                               Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (2019-2020)
                               Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (2018-2019)
                               Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri (2017-2018)
                               Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (2015-2017)
                               Kepala Biro Kelembagaan Tata Laksana Staf Perencanaan dan Anggaran Polri (2014-
                               2015)
                               Kepala Bagian Dukungan Administrasi Operasional Biro Pembinaan Operasi Staf
                               Operasi Polri (2013-2014)
                               Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri (2012-
                               2013)
                               Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya (2011-2012)
                               Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (2009-2011)
                               Kepala Kepolisian Resor Depok (2008-2009)
                               Kepala Kepolisian Resor Blitar (2005-2008)
                               Kepala Satuan I/Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa
                               Timur (2002-2005)

 Hubungan afiliasi      :      Bapak Gatot Eddy Pramono tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan anggota
                               Direksi lainnya, Dewan Komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali baik
                               langsung maupun tidak langsung

Hubungan kekeluargaan di antara anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:

                                                                                   Jabatan
  No.                         Nama
                                                                    Perseroan                   Purimas
  1.     Franky Oesman Widjaja                                  Komisaris Utama              Komisaris Utama
  2.     Rafael Buhay Concepcion Jr.                         Wakil Komisaris Utama                  -
         Prof. DR. Teddy Pawitra                             Wakil Komisaris Utama /                -
  3.
                                                              Komisaris Independen
   4.    Ir. Lukmono Sutarto                                        Komisaris                       -
   5.    Prof. DR. Susiyati B. Hirawan                        Komisaris Independen                  -
   6.    Ardhayadi, S.E., MA                                  Komisaris Independen                  -
   7.    Ketut Sanjaya                                        Komisaris Independen
   8.    The Biao Leng                                           Direktur Utama              Komisaris Utama
   9.    Jimmy Pramono                                        Wakil Direktur Utama              Komisaris
  10.    DR. ING. Gianto Widjaja                              Wakil Direktur Utama              Komisaris
  11.    D. Agus Purnomo                                             Direktur                        -
  12.    Franciscus Costan                                           Direktur                        -
  13.    Drs. Gatot Eddy Pramono                                     Direktur                   Komisaris
  14.    Drs. Syafriadi                                                  -                       Direktur
  15.    Pedy Harianto                                                   -                       Direktur
  16.    Boy Yakobus Muliana                                             -                       Direktur

Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan mandat yang diberikan
oleh RUPS. Mengacu pada mandat RUPS tersebut, Komite Nominasi dan Remunerasi memberikan rekomendasi
kepada Dewan Komisaris atas penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris dengan
menganalisa hasil evaluasi kinerja yang bersangkutan, termasuk kinerja Perseroan secara keseluruhan. Komite
Nominasi dan Remunerasi juga menganalisa informasi mengenai remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
dari perusahaan sejenis dengan industri dan skala usaha Perseroan.



                                                       152
Page 188
Struktur remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris terdiri dari komponen tetap dan variabel. Komponen
tetap meliputi gaji pokok sedangkan komponen variable meliputi bonus serta insentif termasuk yang bersifat jangka
panjang. Struktur remunerasi ditinjau setiap tahunnya dengan berpedoman pada tingkat inflasi, evaluasi kinerja
serta kondisi keuangan Perseroan.

Remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan ditentukan berdasarkan pencapaian indikator kinerja
Perseroan seta kinerja keseluruhan Perseroan.

Beberapa anggota Direksi Perseroan memiliki kepentingan dalam perusahaan lain yang terafiliasi dengan Perseroan
yang menjalankan bisnis yang sama atau menghasilkan produk yang sama dengan Perseroan atau kelompok usaha
Perseroan sebagai berikut:

                                                            The Biao      Jimmy    DR.ING. Gianto   Franciscus
            PERUSAHAAN
                                                              Leng       Pramono      Widjaja         Costan
 PT Binasawit Abadipratama 1                                   KU                        K              D
 PT Persada Graha Mandiri 1                                   KU                                        D
                                                1
 PT Agrolestari Hijau Sentosa                                 KU             K
 PT Palmindo Billiton Berjaya 1                               KU             K
 PT Prisma Cipta Mandiri 1                                    KU             K
 PT Harapan Rimba Raya 1                                      KU                                        D
 PT Kruing Lestari Jaya 1                                     KU                                        D
 PT Mitranusa Permata 1                                       KU                                        D
 PT Rimba Rayatama Jaya 1                                     KU                                        D
                                            1
 PT Sawitakarya Manunggul                                     KU                                        D
                                                        1
 PT Kharisma Riau Sentosa Prima                               KU             K
                            1
 PT Meganusa Intisawit                                        KU             K
                                        1
 PT Buana Artha Sejahtera                                     KU                                        D
                                        1
 PT Agrokarya Primalestari                                    KU                                        D
                            1
 PT Agrolestari Sentosa                                       KU                                        D
                      1
 PT Buana Adhitama                                            KU                                        D
                              1
 PT Citra Bhakti Mandiri                                      KU                                        D
                                1
 PT Mitrakarya Agroindo                                       KU                                        D
                            1
 PT Agrolestari Mandiri                                       KU                                        D
                                    1
 PT Bangun Nusa Mandiri                                       KU                                        D
                                    1
 PT Cahayanusa Gemilang                                       KU                                        D
                          1
 PT Kartika Prima Cipta                                       KU                                        D
                                    1
 PT Kencana Graha Permai                                      KU                                        D
                                                    1
 PT Meganusa Karya Langgeng                                   KU
                                                        1
 PT Paramitra Internusa Pratama                               KU                                        D
                                        1
 PT Bahana Karya Semesta                                      KU             K
                                    1
 PT Primatama Kreasimas                                       KU             K
                                                    1
 PT Agrolestari Subur Sejahtera                               KU             K
                                            1
 PT Bumi Persada Sejahtera                                    KU             K



                                                                       153
Page 189
                                                             The Biao                  Jimmy               DR.ING. Gianto                  Franciscus
                PERUSAHAAN
                                                               Leng                   Pramono                 Widjaja                        Costan
 PT Sawit Mas Sejahtera 2                                       KU                        K
 PT Ivo Mas Tunggal 3                                               KU                   K                          K
 PT Sinar Meadow International
                                                                                                                   KU
 Indonesia 4
 PT Mantap Andalan Unggul 5                                         KU                                                                           D
                                 6
 PT Dami Mas Sejahtera                                              PK                   K
                                     7
 PT Aditunggal Mahajaya                                             KU                                                                           D
                                          8
 PT Putra Manunggal Abadi                                           KU                   K
                                          10
 PT Golden Biomass Energy                                           KU                   K
                                9
 PT Ramajaya Pramukti                                               KU                   K
                                     11
 PT Sumber Indahperkasa                                             KU                   K                          K
                                               11
 PT Sinar Kencana Inti Perkasa
 PT Bumipalma Lestaripersada 11                                     KU                   K
                                    12
 PT Djuandasawit Lestari                                            KU                   K
                                          12
 PT Forestalestari Dwikarya                                         KU                   K
                                13
 PT Bumipermai Lestari                                              KU                   K                          K
                               13
 PT Bumi Sawit Permai                                               KU                   K
                                         14
 PT Buana Wiralestari Mas                                           KU                   K                          K

Keterangan :
 KU = Komisaris Utama                          K    =   Komisaris        D        =    Direktur

 1   Perkebunan Kelapa Sawit                                                 8   Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak
 2   Induk perusahaan, Kebun & Pabrik Kelapa Sawit                           9   Perkebunan & Pabrik Kelapa Sawit, Angkutan bermotor untuk barang khusus
 3   Induk perusahaan, Kebun & Pabrik Refinery Kelapa Sawit,             10      Perdagangan Besar Buah Mengandung Minyak, Perindustrian, dan Jasa
     Angkutan bermotor untuk barang khusus pengelolaan air
 4   Industri Pengolahan Lemak Nabati                                    11      Perkebunan & Pabrik Kelapa Sawit
 5   Jual Beli TBS                                                       12      Perkebunan & Pabrik Kelapa Sawit, Angkutan barang
 6   Kebun Pembibitan                                                    13      Perkebunan & Pabrik Kelapa Sawit, Angkutan dalam negeri untuk barang
 7   Pengangkutan & Perkebunan Kelapa Sawit                              14      Perkebunan & Pabrik Kelapa Sawit, Bengkel pemeliharaan


Tidak ada benturan kepentingan yang mungkin timbul atas keberadaan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
Pengendali, atau Pemegang Saham Utama Emiten, atau afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
Pengendali, atau Pemegang Saham Utama Emiten dalam perusahaan lain yang menjalankan bisnis yang sama atau
menghasilkan produk yang sama dengan Emiten atau Kelompok Usaha Emiten.

6.    TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)

Perseroan mendefinisikan tata kelola perusahaan yang baik sebagai suatu konsep yang komprehensif atas
manajemen risiko tingkat tinggi. Bukan hanya sekedar standar umum yang harus ditaati, tata kelola perusahaan
dipandang sebagai kebutuhan yang tak terelakkan untuk mencapai tujuan Perseroan dan meningkatkan nilai bagi
para pemangku kepentingan secara jangka panjang.

Dalam menjalankan tata kelola perusahaannya, Perseroan memiliki tiga organ utama, yang terdiri dari Rapat Umum
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi. Setiap organ memiliki tugas dan wewenangnya masing-masing
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan yang berlaku.




                                                                                 154
Page 190
6.1. Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah organ tertinggi dalam Perseroan yang memiliki wewenang
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.

Perseroan mengadakan RUPS Luar Biasa pada tanggal 10 Januari 2025 terkait perubahan susunan Direksi Perseroan,
di mana pada rapat telah disetujui pengangkatan Ibu The Biao Leng sebagai Direktur Utama Perseroan untuk
melanjutkan sisa masa jabatan almarhum Bapak Irwan Tirtariyadi, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat untuk
jangka waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2025.

Perseroan menyelenggarakan RUPS Tahunan 2025 pada tanggal 16 Juni 2025 yang dihadiri oleh para anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan yaitu:
•    Rafael Buhay Concepcion, Jr. selaku Wakil Komisaris Utama;
•    Prof. DR. Teddy Pawitra selaku Komisaris Independen;
•    Prof. DR. Susiyati B. Hirawan selaku Komisaris Independen;
•    Ardhayadi, S.E., M.A selaku Komisaris Independen;
•    Ir. Lukmono Sutarto selaku Komisaris;
•    The Biao Leng selaku Direktur Utama;
•    Jimmy Pramono selaku Wakil Direktur Utama;
•    DR. ING Gianto Widjaja selaku Wakil Direktur Utama;
•    Franciscus Costan selaku Direktur; dan
•    D. Agus Purnomo selaku Direktur.

Perseroan menunjuk pihak independen yaitu Ibu Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., selaku Notaris dalam melakukan
perhitungan dan/atau memvalidasi suara. Secara ringkas, RUPST telah menyetujui hal-hal sebagai berikut:
1. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan Perhitungan
     Tahunan Perseroan yang telah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris dan pengesahan
     laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
     serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi Perseroan
     atas tindakan pengurusan yang dilakukan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan
     yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Pembagian dividen final untuk penggunaan laba tahun buku 2024 sebesar Rp 135 per saham atau sekitar Rp
     388 miliar secara keseluruhan dan setelah memperhitungkan dividen interim sebesar Rp 105 per saham atau
     sekitar Rp 302 miliar yang telah dibayarkan pada tanggal 20 November 2024 maka sisa dividen tunai yang akan
     dibayarkan sebesar Rp 30 per saham atau sekitar Rp 87 miliar secara keseluruhan;
3. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, efektif sejak ditutupnya RUPST, untuk jangka
     waktu sampai dengan ditutupnya RUPST yang ke-5 yang akan dilaksanakan di tahun 2030, yaitu sebagai
     berikut:
     DIREKSI:
      • Direktur Utama              : The Biao Leng;
      • Wakil Direktur Utama        : Jimmy Pramono;
      • Wakil Direktur Utama        : DR. ING. Gianto Widjaja;
      • Direktur                    : Franciscus Costan;
      • Direktur                    : D. Agus Purnomo;
      • Direktur                    : Drs. Gatot Eddy Pramono.
     DEWAN KOMISARIS:
      • Komisaris Utama             : Franky Oesman Widjaja;
      • Wakil Komisaris Utama : Rafael Buhay Concepcion, Jr.;
      • Wakil Komisaris Utama /
          Komisaris Independen : Prof. DR. Teddy Pawitra;
      • Komisaris                   : Ir. Lukmono Sutarto;
      • Komisaris Independen : Prof. DR. Susiyati B. Hirawan;



                                                       155
Page 191
     • Komisaris Independen : Ardhayadi SE., MA;
     • Komisaris Independen : Ketut Sanjaya.
4.   Pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan gaji, honorarium, dan
     tunjangan para anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2025; serta pemberian wewenang dan kuasa kepada
     Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium, dan tunjangan para anggota Direksi untuk tahun 2025;
5.   Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
     dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
     Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025, dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit
     Perseroan dan sesuai dengan kriteria yang diatur pada POJK No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa
     Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan;
6.   Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan yaitu pada Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
     Perseroan terkait penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) atas kegiatan usaha baru;
7.   Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan yaitu pada Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
     Perseroan terkait penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) atas kegiatan usaha
     pendukung yang sebelumnya telah ada tanpa merubah kegiatan usaha utama Perseroan;
8.   Penegasan alamat lengkap Perseroan untuk kemudian dicatat dalam Daftar Perseroan Terbatas; dan
9.   Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengalihkan kekayaan atau menjadikan jaminan utang
     kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi
     atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.

Pada tahun berjalan, Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal
5 Juni 2024 yang dihadiri oleh para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yaitu:
•    Rafael Buhay Concepcion, Jr. selaku Wakil Komisaris Utama;
•    Prof. DR. Teddy Pawitra selaku Komisaris Independen;
•    Prof. DR. Susiyati B. Hirawan selaku Komisaris Independen;
•    Ardhayadi, S.E., M.A selaku Komisaris Independen;
•    Ir. Lukmono Sutarto selaku Komisaris;
•    Irwan Tirtariyadi selaku Direktur Utama;
•    Jimmy Pramono selaku Wakil Direktur Utama;
•    DR. ING Gianto Widjaja selaku Wakil Direktur Utama;
•    Franciscus Costan selaku Direktur;
•    D. Agus Purnomo selaku Direktur; dan
•    Yovianes Mahar selaku Direktur.

Perseroan menunjuk pihak independen yaitu Bapak M. Nova Faisal, S.H., M.Kn. selaku Notaris dalam melakukan
perhitungan dan/atau memvalidasi suara. Secara ringkas, RUPST telah menyetujui hal-hal sebagai berikut:
1. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Perhitungan Tahunan Perseroan yang telah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris
     dan pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
     Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan yang dilakukan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas
     tindakan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
3. Pembagian dividen final untuk penggunaan laba tahun buku 2023 sebesar Rp 95 per saham atau sekitar Rp
     273 miliar secara keseluruhan;
4. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan gaji, honorarium, dan
     tunjangan para anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2024; serta pemberian wewenang dan kuasa kepada
     Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium, dan tunjangan para anggota Direksi untuk tahun 2024;
5. Penunjukan KAP Mirawati Sensi Idris untuk melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk
     tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024; pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
     menunjuk KAP pengganti dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit dan memenuhi ketentuan
     dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 9 Tahun 2023, jika KAP yang ditunjuk tidak dapat
     melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun; serta pemberian wewenang dan kuasa



                                                    156
Page 192
     kepada Direksi untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya;
6.   Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan yaitu pada Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
     Perseroan terkait penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tanpa merubah kegiatan
     usaha utama Perseroan;
7.   Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi Perseroan, yang tidak dilakukan
     pengambilan keputusan karena bersifat laporan; dan
8.   Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengalihkan kekayaan atau menjadikan jaminan utang
     kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi
     atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.

Semua keputusan yang disetujui pada RUPST 5 Juni 2024 telah dilaksanakan dengan baik.

Pada tahun sebelumnya, Perseroan menyelenggarakan RUPST pada tanggal 6 Juni 2023. Perseroan menunjuk pihak
independen yaitu Bapak M. Nova Faisal, S.H., M.Kn. selaku Notaris dalam melakukan perhitungan dan/atau
memvalidasi suara. Secara ringkas, RUPST telah menyetujui hal-hal sebagai berikut:
1. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
2. Perhitungan Tahunan Perseroan yang telah diperiksa oleh KAP Mirawati Sensi Idris dan pengesahan laporan
     tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta
     memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi Perseroan atas
     tindakan pengurusan yang dilakukan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
     dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
3. Pembagian dividen final untuk penggunaan laba tahun buku 2022 sebesar Rp 570 per saham atau sekitar Rp
     1,64 triliun dan setelah memperhitungkan dividen interim sebesar Rp 200 per saham atau sekitar Rp 574 miliar
     yang telah dibayarkan pada tanggal 24 Agustus 2022 maka sisa dividen tunai yang akan dibayarkan sebesar Rp
     370 per saham atau sekitar Rp 1,06 triliun secara keseluruhan;
4. Pemberian wewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan gaji, honorarium, dan/atau
     tunjangan para anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2023; serta pemberian wewenang kepada Dewan
     Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium, dan/atau tunjangan para anggota Direksi untuk tahun 2023;
5. Penunjukan KAP Mirawati Sensi Idris untuk melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk
     tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023; pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
     menunjuk KAP pengganti dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit dan memenuhi ketentuan
     dalam POJK No. 13/POJK.03/2017, jika KAP yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya
     karena sebab apapun; serta pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk menetapkan honorarium
     serta persyaratan lainnya;
6. Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan yaitu pada Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
     Perseroan terkait penambahan KBLI tanpa merubah kegiatan usaha utama Perseroan; dan pada Pasal 26
     mengenai penghapusan kewajiban pengumuman laporan keuangan di surat kabar dalam rangka menyesuaikan
     dengan POJK No. 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan
     Publik;
7. Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi Perseroan, yang tidak dilakukan
     pengambilan keputusan karena hanya bersifat laporan; dan
8. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengalihkan kekayaan atau menjadikan jaminan utang
     kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan.

Semua keputusan yang disetujui pada RUPST 6 Juni 2023 telah dilaksanakan dengan baik.

Perseroan memandang penting untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas bagi para pemegang saham.
Kami melindungi hak-hak pemegang saham dan memperlakukan seluruh pemegang saham secara adil. Seluruh
pemegang saham memiliki hak hadir dan hak suara dalam RUPS baik secara langsung maupun melalui surat kuasa.
Perseroan juga berkomitmen untuk mengembangkan dan menjaga hubungan baik dengan para pemegang saham.
Selain melalui RUPS, pemegang saham ataupun investor juga dapat mengajukan permintaan untuk mengadakan



                                                      157
Page 193
pertemuan dengan manajemen secara individu atau kelompok dan conference call untuk membahas strategi
ataupun perkembangan kinerja terkini Perseroan.

6.2. Dewan Komisaris

Dewan Komisaris adalah organ Perseroan yang mengawasi kebijakan Direksi dan memberikan saran kepada Direksi
dalam melaksanakan tugas manajemennya.

Dewan Komisaris bekerja berdasarkan Piagam Dewan Komisaris yang merupakan pedoman yang mengikat bagi
setiap anggota Dewan Komisaris untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka secara efektif dan sesuai
dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Secara umum, tugas utama Dewan Komisaris adalah sebagai berikut;
•    Mengawasi kebijakan pengurusan dan pelaksanaannya serta memberikan nasihat kepada Direksi;
•    Membentuk komite-komite untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Dewan Komisaris serta melakukan
     evaluasi atas kinerja masing-masing komite;
•    Menyelenggarakan RUPST dan RUPS lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar
     Perseroan; dan
•    Mengambil alih sementara pengurusan Perseroan jika Perseroan tidak memiliki seorangpun anggota Direksi.

Berikut ringkasan pelaksanaan tugas Dewan Komisaris untuk tahun 2024:

•   Dewan Komisaris mengapresiasi para Direksi Perseroan atas peningkatan kinerja keuangan Perseroan untuk
    tahun 2024 di tengah dampak dari El Niño, ketegangan geopolitik, dan perlambatan ekonomi dunia.
    Peningkatan kinerja ini didukung oleh pencapaian rekor tertinggi atas kuantitas penjualan dan penguatan harga
    CPO, sehingga penjualan tumbuh 18% mencapai Rp 78,8 triliun. Akibatnya EBITDA meningkat 11% mencapai
    Rp 4,21 triliun, sedangkan laba bersih naik menjadi Rp 1,28 triliun. Posisi keuangan Perseroan juga tetap kokoh
    dengan total aset meningkat menjadi Rp 45,3 triliun dan rasio gearing (utang terhadap ekuitas) tetap sehat
    sebesar 0,97 kali.
•   Dewan Komisaris telah memastikan keefektifan pengawasannya terhadap arahan strategis Direksi. Dewan
    Komisaris mendukung fokus strategis Direksi dalam memperkuat rantai nilai yang terintegrasi secara vertikal
    dan mempertajam keunggulan kompetitifnya untuk mencapai visi Perseroan. Dewan Komisaris juga
    menekankan pentingnya pemenuhan berbagai peraturan pemerintah dengan memastikan pelaksanaan
    manajemen risiko yang baik yang mendasari pertumbuhan operasional dan keuangan.
•   Dewan Komisaris memiliki optimisme yang sama dengan Direksi akan prospek jangka panjang industri sawit.
    Ketidakseimbangan pasokan dan permintaan, yang dipengaruhi oleh terbatasnya ekspansi kebun kelapa sawit
    dan tanaman biji minyak lainnya akibat pembatasan penggunaan lahan, ditambah dengan peningkatan
    permintaan akan pangan, bioenergi, dan oleokimia, mendukung prospek industri yang positif. Memasuki tahun
    2025, kami, bersama-sama dengan Direksi, tetap waspada dalam memantau perkembangan situasi geopolitik
    dan tren ekonomi dunia.
•   Direksi berkomitmen untuk menegakkan praktik-praktik yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di seluruh
    operasional Perseroan. Dewan Komisaris akan tetap berfokus mengawasi pengelolaan, dan memantau secara
    ketat akan kemajuan dari penerapan topik-topik utama Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) Perseroan.
•   Dewan Komisaris berterima kasih kepada Komite Audit serta Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) atas
    dukungan mereka selama tahun berjalan. Komite Audit memegang peran penting dalam memantau efektivitas
    pengendalian internal SMART, meninjau temuan audit internal utama, melakukan penilaian triwulanan atas
    kinerja keuangan Perseroan, dan menelaah hasil audit eksternal atas laporan keuangan konsolidasian
    Perseroan. KNR melakukan tinjauan tahunan atas kinerja Dewan Komisaris dan Direksi, memberikan
    rekomendasi atas evaluasi dan remunerasi mereka. KNR juga memfasilitasi pemilihan kandidat untuk
    menggantikan mantan Direktur Utama Perseroan.
•   Dewan Komisaris menyadari pentingnya tata kelola perusahaan yang efektif untuk membangun landasan yang
    kokoh bagi ketahanan bisnis dan pencapaian tujuan strategis SMART. Dengan kepemimpinan Direksi yang kuat



                                                       158
Page 194
     dan sejalan dengan nilai-nilai bersama Perseroan, SMART berkomitmen untuk menjaga transparansi dan
     akuntabilitas dalam semua praktik tata kelolanya. Dengan mengedepankan transparansi, keadilan, dan
     tanggung jawab, SMART senantiasa berupaya meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan,
     memitigasi risiko, dan memastikan masa depan yang berkelanjutan.

Berdasarkan Anggaran Dasar, Dewan Komisaris terdiri dari sedikitnya tiga anggota, di mana penunjukkan dan
pemberhentiannya dilakukan melalui RUPS. Masa jabatan Dewan Komisaris adalah lima tahun dan akan berakhir
pada saat penutupan RUPST yang kelima setelah tanggal pengangkatan. Anggota Dewan Komisaris yang masa
jabatannya telah berakhir, dapat diangkat kembali atau diganti oleh RUPS dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Nominasi dan Remunerasi. Khusus untuk Komisaris Independen yang telah menjabat selama dua periode
masa jabatan dapat diangkat kembali pada periode selanjutnya sepanjang Komisaris Independen tersebut
menyatakan dirinya tetap independen kepada RUPS.

Sesuai keputusan RUPST tanggal16 Juni 2025, Dewan Komisaris terdiri dari tujuh anggota yang akan menjabat hingga
RUPST tahun 2025. Tiga anggota Dewan Komisaris merupakan Komisaris Independen. Hal ini sesuai dengan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), yang mengharuskan lebih dari 30% dari
jumlah anggota Dewan Komisaris merupakan Komisaris Independen.

Per16 Juni 2025, anggota Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama           : Franky Oesman Widjaja
Wakil Komisaris Utama /
Komisaris Independen      : Prof. DR. Teddy Pawitra
Wakil Komisaris Utama     : Rafael Buhay Concepcion, Jr.
Komisaris                 : Ir. Lukmono Sutarto
Komisaris Independen      : Prof. DR. Susiyati B. Hirawan
Komisaris Independen      : Ardhayadi, SE., MA
Komisaris Independen      : Ketut Sanjaya

Menurut Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris mengadakan rapat rutin dalam rangka melaksanakan fungsi
pengawasan dan hal-hal lain yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Sepanjang tahun 2024, telah
diselenggarakan sembilan rapat Dewan Komisaris, termasuk empat rapat bersama Direksi, dengan fokus
pembahasan pada penelaahan dan persetujuan kinerja kuartalan operasional dan keuangan serta anggaran tahunan
Perseroan. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Komite Audit. Pada rapat-rapat tersebut, Dewan Komisaris juga
melakukan penelaahan dan memberikan rekomendasi atas strategi Perseroan yang disusun Direksi dalam rangka
mencapai visi Perseroan. Dewan Komisaris juga membahas dan memberikan masukan atas berbagai tantangan yang
dihadapi Perseroan dan perkembangan industri.

Jumlah kehadiran anggota Dewan Komisaris pada rapat-rapat yang diselenggarakan selama tahun 2024, termasuk
kehadiran yang diwakili dengan surat kuasa, disajikan pada tabel di bawah ini:

                  Nama                                          Jumlah Kehadiran                        %
 Franky Oesman Widjaja                                                 9                               100%
 Muktar Widjaja                                                        9                               100%
 Rafael Buhay Concepcion, Jr.                                            9                             100%
 Prof. DR. Teddy Pawitra                                                 9                             100%
 Prof. DR. Susiyati B. Hirawan                                           9                             100%
 Ardhayadi, SE., MA                                                      9                             100%
 Ir. Lukmono Sutarto                                                     9                             100%




                                                        159
Page 195
Rencana rapat Dewan Komisaris serta rapat dengan Direksi untuk tahun 2025 telah disusun dan didistribusikan
kepada seluruh anggota Dewan Komisaris pada bulan Desember 2024.

Jumlah kehadiran anggota Dewan Komisaris pada rapat-rapat yang diselenggarakan di tahun 2025 sampai dengan
bulan Juni 2025, termasuk kehadiran yang diwakili dengan surat kuasa, disajikan pada tabel di bawah ini:”

                                                                Hadir dengan        Jumlah
                Nama                    Hadir Langsung                                                 %
                                                                   Kuasa           Kehadiran
 Franky Oesman Widjaja                         0                      5                5              100%
 Muktar Widjaja                                0                      5                5              100%
 Rafael Buhay Concepcion, Jr.                  5                     0                 5              100%
 Prof. DR. Teddy Pawitra                       4                     1                 5              100%
 Prof. DR. Susiyati B. Hirawan                 5                     0                 5              100%
 Ardhayadi, SE., MA                            5                     0                 5              100%
 Ir. Lukmono Sutarto                           5                     0                 5              100%

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Audit serta Komite
Nominasi dan Remunerasi. Berdasarkan penilaian Dewan Komisaris, kedua komite tersebut telah menjalankan
tugasnya dengan efektif. Komite Audit telah membantu Dewan Komisaris untuk memastikan bahwa pengendalian
internal Perseroan serta sistem dan prosedur operasi dijalankan dengan benar, melalui diskusi rutin dengan
manajemen, internal dan eksternal auditor. Komite Nominasi dan Remunerasi juga telah membantu Dewan
Komisaris dalam melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasinya berdasarkan pedoman terkait.

Piagam Dewan Komisaris mengatur bahwa setiap anggota Dewan Komisaris agar melaporkan kepada Sekretaris
Perusahaan mengenai adanya kepemilikan saham Perseroan dan setiap perubahan kepemilikannya selambat-
lambatnya dalam waktu tiga hari kerja sejak terjadinya transaksi, untuk selanjutnya dilaporkan oleh yang
bersangkutan atau Sekretaris Perusahaan kepada OJK dan BEI. Selama tahun 2023, tidak terdapat perubahan
kepemilikan saham Perseroan oleh anggota Dewan Komisaris.

6.3. Direksi

Direksi adalah organ Perseroan yang menjalankan tindakan pengurusan untuk mencapai visi dan misi Perseroan
demi kepentingan terbaik Perseroan. Direksi juga bertanggung jawab mewakili Perseroan baik di dalam dan di luar
pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Direksi bekerja berdasarkan Piagam Direksi yang merupakan pedoman yang mengikat bagi setiap anggota Direksi
untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka secara efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola
perusahaan yang baik.

Secara umum, tugas utama Direksi adalah sebagai berikut:
•    Menjalankan pengurusan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
•    Menyelenggaran RUPST dan RUPS lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar; dan
•    Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugasnya, Direksi dapat membentuk komite.

Berikut ringkasan pelaksanaan tugas Direksi untuk tahun 2024:

KINERJA TAHUN 2024
•   Direksi dengan bangga menyampaikan pertumbuhan kinerja Perseroan yang kuat di tahun 2024. Tren kenaikan
    CPO membantu mengimbangi dampak dari ketidakpastian ekonomi dan geopolitik yang terjadi. Fokus strategis
    SMART dalam mengoptimalkan model bisnis yang terintegrasi meningkatkan ketahanan dan ketangkasan
    Perseroan, sehingga kami dapat secara efektif beradaptasi dan memanfaatkan volatilitas dan peluang industri.



                                                      160
Page 196
•    SMART mencatat pertumbuhan penjualan bersih yang signifikan sebesar 18%, yang juga didorong oleh
     pencapaian rekor kuantitas penjualan sebesar 5,83 juta ton. Kenaikan penjualan ini menghasilkan
     pertumbuhan EBITDA sebesar 11%, mencapai Rp 4,21 triliun, sementara laba bersih melonjak 39% menjadi Rp
     1,28 triliun. Meskipun demikian, peningkatan kinerja ini masih di bawah ekspektasi kami akibat dari kondisi
     pasar yang menantang yang dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang melambat dan ketegangan
     geopolitik yang terus berlanjut. Pencapaian EBITDA dan laba bersih ini masing-masing 14% dan 31% berada di
     bawah target awal.
•    Posisi keuangan Perseroan tetap kuat di akhir tahun 2024, didukung oleh manajemen keuangan yang penuh
     kehati-hatian. Kebutuhan modal kerja meningkat seiring pertumbuhan kuantitas penjualan dan penguatan
     harga CPO. Akibatnya, total aset tumbuh 14% mencapai Rp 45,3 triliun, sementara total kewajiban meningkat
     23% menjadi Rp 25,5 triliun. Total ekuitas juga meningkat mencapai Rp 19,9 triliun. Pada akhir tahun 2024,
     rasio gearing (hutang terhadap ekuitas) Perseroan meningkat menjadi 0,97 kali, namun masih berada dalam
     rentang yang sehat.

STRATEGI BISNIS
•   Keberhasilan jangka panjang SMART didasarkan pada komitmen untuk senantiasa melakukan perbaikan di
    semua aspek operasional dan mengoptimalisasikan nilai di sepanjang model bisnis yang terintegrasi. Prioritas
    strategis Perseroan berfokus pada peningkatan efisiensi, produktivitas, dan memaksimalkan penciptaan nilai
    melalui penerapan teknologi terkini dan praktik keberlanjutan di seluruh operasional Perseroan. Kami secara
    aktif mencari solusi inovatif untuk mengurangi emisi karbon, termasuk pemanfaatan limbah dan konversi
    sumber energi.
•   Upaya utama SMART dalam pencapaian potensi produktivitas yang tinggi sekaligus memastikan efisiensi biaya
    adalah melalui peremajaan tanaman tua. Hal ini dicapai melalui berbagai strategi transformatif,
    menggabungkan inovasi ilmu pertanian, mekanisasi bertahap, proses digitalisasi, serta penelitian dan
    pengembangan yang luas.
•   Kami juga berupaya meningkatkan kepuasan pelanggan dan memperluas jangkauan pasar melalui
    pemanfaatan fasilitas pengolahan yang terintegrasi dan portofolio produk yang beragam. Kami akan terus
    berinvestasi pada inovasi produk dan penyediaan solusi yang diinginkan, untuk semakin memperkuat posisi
    SMART pada sektor utama yaitu produk pangan, bioenergi, dan oleokimia.

UPAYA KEBERLANJUTAN
•   Pelaksanaan strategi keberlanjutan SMART bergantung pada bagaimana mewujudkan visi Perseroan. Strategi
    ini berfokus pada tiga area: membangun sektor minyak kelapa sawit yang berkelanjutan melalui
    kemamputelusuran dan pengembangan kapasitas, mengatasi perubahan iklim, dan memberdayakan
    masyarakat setempat.
•   Kemamputelusuran tetap menjadi landasan pendekatan Perseroan. Bersama dengan perusahaan induk,
    Golden Agri-Resources Ltd (GAR), kami telah memetakan 99% rantai pasokan kelapa sawit ke perkebunan dan
    terus mendukung petani kecil dalam mengambil langkah menuju Kemamputelusuran 100% ke Perkebunan
    (TTP). Kami telah meluncurkan SmartTrace, suatu sistem berbasis blockchain yang melacak setiap tahapan
    kegiatan rantai pasok yang terintegrasi. Inovasi ini memperkuat kemampuan Perseroan untuk menawarkan
    produk yang diproduksi secara bertanggung jawab kepada para pelanggan dan mempersiapkan Perseroan
    dalam memenuhi berbagai peraturan di negara tujuan.
•   Program Bright Future Initiative membantu masyarakat setempat membangun mata pencaharian yang lebih
    baik. Bersama dengan GAR, kami mengembangkan 189 proyek, termasuk 113 Usaha Mikro, Kecil, dan
    Menengah (UMKM), membekali para wirausahawan setempat dengan keterampilan untuk berkembang
    melalui pemeliharaan ternak atau budidaya tanaman pangan. Kami juga memberikan pembelajaran tentang
    akuntansi, logistik, dan penjualan secara digital, sehingga mereka dapat berkembang dan menjangkau pasar
    yang lebih luas.

PROSPEK INDUSTRI
•   Produksi CPO diperkirakan akan pulih di tahun 2025, khususnya di Indonesia, seiring berkurangnya dampak El
    Niño. Namun, kondisi cuaca yang tidak menguntungkan diperkirakan akan terus mempengaruhi pasokan



                                                      161
Page 197
       minyak nabati lainnya, sehingga dapat menimbulkan kekurangan pasokan minyak nabati secara global. Yang
       menjadi sisi positif adalah keberagaman penggunaan minyak sawit di sektor pangan, bioenergi, dan oleokimia
       yang akan mempertahankan pertumbuhan permintaan. Langkah Pemerintah Indonesia dalam menerapkan
       mandat biodiesel B40 pada tahun 2025 diperkirakan akan semakin mendorong permintaan.
•      Sebagai minyak nabati yang paling efisien dan paling besar konsumsinya, minyak sawit memainkan peran
       penting dalam memenuhi kebutuhan dunia. Namun, pertumbuhan pasokannya dibatasi oleh larangan
       pengembangan kebun baru dan penurunan produktivitas pohon yang menua di kebun-kebun yang ada. Kami
       yakin faktor-faktor ini akan mendukung harga minyak sawit secara jangka panjang. Meskipun prospek industri
       tetap positif, manajemen senantiasa waspada akan potensi terjadinya volatilitas pasar, yang diakibatkan oleh
       ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi ekonomi.

TATA KELOLA
•   Tata kelola yang efektif berperan penting untuk memastikan ketahanan bisnis, memungkinkan Perseroan tetap
    bertahan dan beradaptasi terhadap tantangan pasar, disrupsi operasional, dan volatilitas industri. Hal ini
    mencakup praktik manajemen risiko yang sehat yang membantu mengidentifikasi, menilai, dan mengurangi
    potensi risiko. Dengan mengatasi risiko secara proaktif, kami dapat mengurangi dampak dari berbagai
    gangguan melalui rencana kontinjensi yang komprehensif.
•   SMART telah membangun kerangka pengendalian internal yang kuat, yang berperan utama dalam strategi
    manajemen risiko kami. Kerangka ini memastikan efisiensi operasional, akurasi pelaporan keuangan, dan
    kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Kerangka ini ditinjau secara berkala untuk memastikan relevansi
    dan efektivitasnya dalam mengatasi risiko yang muncul.
•   Di sepanjang tahun, kami mematuhi Kode Etik dan menjunjung tinggi standar tata kelola perusahaan yang
    tinggi. Kami memperkuat kesadaran karyawan tentang Kode Etik, termasuk para eksekutif, dan membangun
    budaya integritas. Selain itu, kami telah mematuhi peraturan pasar modal dan menerapkan langkah-langkah
    tata kelola sebagaimana disarankan oleh Otoritas Jasa Keuangan, dengan sebaik-baiknya.

Berdasarkan Anggaran Dasar, Direksi terdiri dari sedikitnya tiga anggota, di mana penunjukkan dan pemberhentian
masing-masing anggota dilakukan melalui RUPS. Masa jabatan anggota Direksi adalah lima tahun dan akan berakhir
pada saat penutupan RUPST yang kelima setelah tanggal pengangkatan. Anggota Direksi yang masa jabatannya telah
berakhir, dapat diangkat kembali atau diganti oleh RUPS dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan
Remunerasi.

Sesuai keputusan RUPST tanggal 10 Januari 2025, Direksi terdiri dari tujuh anggota yang akan menjabat selama lima
tahun dan akan berakhir pada saat penutupan RUPST yang ke-5 setelah tanggal pengangkatan dengan keanggotaan
dan ruang lingkup sebagaimana berikut:

           Nama            Jabatan dan Ruang Lingkup Pekerjaan                     Tanggung Jawab
    The Biao Leng*)       Direktur Utama                              Keseluruhan jalannya Perseroan
    Jimmy Pramono         Wakil Direktur Utama dan Sekretaris         Keuangan dan Sekretaris Perseroan
                          Perseroan
    DR. ING. Gianto
                          Direktur                                    Operasi hilir
    Widjaja
    D. Agus Purnomo       Direktur                                    Keberlanjutan dan keberperanan
                                                                      pemangku kepentingan strategis
  Franciscus Costan     Direktur                                      Operasi perkebunan
  Yovianes Mahar        Direktur                                      Security and Risk Management
Keterangan:
•     Sebelumnya, Direktur Utama Perseroan dijabat oleh almarhum Bapak Irwan Tirtariyadi yang telah meninggal
      dunia pada tanggal 3 November 2024. RUPSLB Perseroan pada tanggal 10 Januari 2025 telah menyetujui
      pengangkatan Ibu The Biao Leng sebagai Direktur Utama Perseroan untuk melanjutkan sisa masa jabatan
      almarhum Bapak Irwan Tirtariyadi, yang berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB untuk jangka waktu sampai
      dengan ditutupnya RUPST tahun 2025.



                                                        162
Page 198
Perseroan tidak memiliki komite yang mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi. Tidak ada anggota
Direksi Perseroan sebagaimana disebutkan di atas yang merangkap jabatan pada perusahaan publik lainnya.

Menurut Anggaran Dasar Perseroan, Direksi mengadakan rapat rutin untuk membahas kinerja operasional dan
keuangan kuartalan Perseroan, anggaran tahunan dan hal-hal lain yang memerlukan perhatian Direksi. Pada saat
penyusunan anggaran tahunan, Direksi juga menelaah dan menyusun kembali strategi-strategi jangka pendek dan
jangka panjang Perseroan. Selama tahun 2024, Direksi telah menyelenggarakan 16 rapat, termasuk empat rapat
bersama Dewan Komisaris.

Jumlah kehadiran anggota Direksi pada rapat-rapat yang diselenggarakan selama tahun 2024, termasuk kehadiran
yang diwakili dengan surat kuasa sebagaimana diungkapkan pada tabel sebagai berikut:

                    Nama                                     Jumlah Kehadiran                            %
 Alm. Irwan Tirtariyadi *)                                           11                                 69%
 Jimmy Pramono                                                       16                                 100%
 DR. ING. Gianto Widjaja                                             16                                 100%
 Franciscus Costan                                                   16                                 100%
 D. Agus Purnomo                                                     16                                 100%
 Yovianes Mahar                                                      16                                 100%
Keterangan:
* Almarhum Bapak Irwan Tirtariyadi telah meninggal dunia pada tanggal 3 November 2024.

Rencana rapat Direksi serta rapat bersama dengan Dewan Komisaris untuk tahun 2025 telah disusun dan
didistribusikan kepada seluruh anggota Direksi pada bulan Desember 2024 dan Januari 2025.

Jumlah kehadiran anggota Direksi pada rapat-rapat yang diselenggarakan di tahun 2025 sampai dengan bulan Juni
2025, termasuk kehadiran yang diwakili dengan surat kuasa sebagaimana diungkapkan pada tabel sebagai berikut:

                                        Hadir Langsung        Hadir dengan
                Nama                                                             Jumlah Kehadiran          %
                                                                 Kuasa
 The Biao Leng                                  7                   0                     7              100%
 Jimmy Pramono                                  7                   0                     7              100%
 DR. ING. Gianto Widjaja                        7                   0                     7              100%
 Franciscus Costan                              5                   2                     7              100%
 D. Agus Purnomo                                7                   0                     7              100%
 Yovianes Mahar                                 6                   1                     7              100%

Piagam Direksi mengatur bahwa setiap anggota Direksi agar melaporkan kepada Sekretaris Perusahaan mengenai
adanya kepemilikan saham Perseroan dan setiap perubahan kepemilikannya selambat-lambatnya dalam waktu tiga
hari kerja sejak terjadinya transaksi, untuk selanjutnya dilaporkan oleh Sekretaris Perusahaan kepada OJK dan BEI.
Selama tahun 2024, tidak terdapat perubahan kepemilikan saham Perseroan oleh anggota Direksi.

6.4. Komite Nominasi Dan Remunerasi

Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) memberikan nasihat dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
nominasi dan remunerasi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Komite ini diketuai oleh Komisaris Independen dan bertindak independen dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya sesuai dengan Pedoman KNR Perseroan.




                                                       163
Page 199
Dalam melaksanakan fungsi nominasi, KNR bertanggung jawab untuk:

•      Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait dengan komposisi, kebijakan, dan kriteria proses
       nominasi, serta kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
•      Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
•      Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kompetensi untuk
       anggota Direksi dan Dewan Komisaris; dan
•      Memberikan usulan calon anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk
       disampaikan kepada RUPS.

Terkait fungsi remunerasi, KNR bertanggung jawab untuk:

•      Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur, kebijakan, dan besaran remunerasi
       anggota Direksi dan Dewan Komisaris; dan
•      Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima
       anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Sesuai keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 29 Juli 2020, KNR terdiri dari tiga anggota yang menjabat hingga
tahun 2025, yaitu sebagai berikut:

•      Ketua        : Prof. DR. Teddy Pawitra
•      Anggota      : Franky Oesman Widjaja
•      Anggota      : Rafael Buhay Concepcion, Jr.

Riwayat hidup ketua dan anggota komite nominasi dan remunerasi dapat dilihat pada sub bab Pengurusan dan
Pengawasan.

Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi

Selama tahun 2024, KNR telah mengadakan 3 kali rapat. Rapat-rapat tersebut membahas rekomendasi atas penilaian
evaluasi kinerja anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan selama tahun 2023, termasuk rekomendasi
atas besaran penyesuaian untuk remunerasi terkait, rekomendasi usulan perubahan susunan anggota Direksi
Perseroan, serta proses nominasi atas calon Direktur Utama Perseroan.

Jumlah kehadiran pada rapat KNR yang diselenggarakan selama tahun 2024 disajikan pada tabel di bawah ini.

                                                                                             Presentase
                      Nama                           Jabatan           Total Rapat
                                                                                             Kehadiran
    Prof. DR. Teddy Pawitra                           Ketua                 3                   100%
    Franky Oesman Widjaja                            Anggota                3                   100%
    Rafael Buhay Conception, Jr.                     Anggota                3                   100%

Jumlah rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang diselenggarakan di tahun 2025 sampai dengan bulan
Juni 2025, sebagaimana diungkapkan pada table sebagai berikut:

                                                                                             Presentase
                      Nama                           Jabatan           Total Rapat
                                                                                             Kehadiran
    Prof. DR. Teddy Pawitra                           Ketua                 3                   100%
    Franky Oesman Widjaja                            Anggota                3                   100%
    Rafael Buhay Conception, Jr.                     Anggota                3                   100%




                                                       164
Page 200
Laporan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi

Sebagai bagian dari fungsi nominasi, KNR membantu Dewan Komisaris dalam melakukan evaluasi kinerja anggota
Direksi dan Dewan Komisaris yang dilakukan sekali dalam setahun. Tahapan evaluasi dimulai dari dilakukannya
penilaian sendiri oleh masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerjanya. Tahapan selanjutnya
KNR memberikan input atas penilaian tersebut. Kriteria evaluasi kinerja didasari pada indikator kinerja utama yang
mencakup tiga area yaitu bisnis, budaya, serta organisasi dan sumber daya manusia.

Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan mandat yang diberikan
oleh RUPS. Mengacu pada mandat RUPS tersebut, KNR memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas
penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris dengan menganalisa hasil evaluasi kinerja yang
bersangkutan, termasuk kinerja Perseroan secara keseluruhan.

Struktur remunerasi anggota Direksi terdiri dari komponen tetap dan variabel. Komponen tetap meliputi gaji pokok
sedangkan komponen variabel meliputi bonus serta insentif. Struktur remunerasi ditinjau setiap tahunnya dengan
berpedoman pada tingkat inflasi, evaluasi kinerja, serta kondisi keuangan Perseroan.

Remunerasi anggota Direksi sangat ditentukan oleh pencapaian indikator kinerja utama serta kinerja keseluruhan
Perseroan. Jumlah gaji dan tunjangan termasuk remunerasi yang diterima oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan adalah masing-masing sebesar Rp49.571 juta dan Rp45.340 juta untuk tahun yang berakhir tanggal 31
Desember 2024.


6.5. Komite Audit

Komite Audit membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Tanggung jawab Komite
Audit adalah menilai apakah laporan keuangan dan operasional yang dibuat oleh Direksi dapat diandalkan, juga
untuk memastikan bahwa kebijakan pengendalian serta penegakan hukum dan peraturan telah diterapkan dengan
baik dalam bisnis Perseroan.

Komite Audit beranggotakan para profesional independen dan diketuai oleh Komisaris Independen. Komite Audit
bertindak independen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Piagam Komite Audit yang
telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit dan Kode Etik Komite Audit Perseroan, yang dapat dilihat pada situs web
Perseroan.

Sesuai keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 29 Juli 2020, Komite Audit terdiri dari tiga anggota yang menjabat
hingga tahun 2025, yaitu sebagai berikut:

Ketua            : Ardhayadi, SE., MA
Anggota          : Ketut Sanjaya
Anggota          : Robert A. Simanjuntak

Berikut ini adalah riwayat singkat dari anggota Komite Audit Perseroan:




                                                       165
Page 201
Ardhayadi, S.E., MA – Ketua Komite Audit
                            Usia               73 tahun
                            Kewarganegaraan    Indonesia
                            Pengangkatan       Rapat Dewan Komisaris tanggal 29 Juli 2020




 Jabatan lain       :   •   Komisaris Independen Perseroan (sejak 2020)
                        •   Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
                            (sejak 2014)
                        •
 Pendidikan         :       Master of Arts Development Banking, American University, Washington, Amerika
                            Serikat (1986)
                            Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1976)
                            Bersertifikasi CRGP (Certified in Risk Governance Professional)

 Jabatan organisasi :       Anggota Dewan Penasehat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada
                            (sejak 2015)
                            Anggota Dewan Eksekutif Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia (sejak 2018)
                            Anggota Dewan Pertimbangan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
                            Gadjah Mada (sejak 2024)

 Pengalaman kerja :     •   Beliau meniti karir di Bank Indonesia sebagai berikut:
                        •   Deputi Gubernur (2007-2012)
                        •   Direktur Direktorat Pengawasan Bank Swasta dan Asing (2007)
                        •   Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Eropa di London, United Kingdom (2004-2007)
                        •   Direktur Direktorat Keuangan Intern (2003-2004)
                        •   Direktur Direktorat Pemeriksaan Bank Pemerintah (2002-2003)
                        •   Pimpinan Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta (2001-2002)
                        •   Direktur Direktorat Pengawasan Bank Pemerintah (2000-2001)
                        •   Deputi Direktur Pengawasan Bank Swasta, Badan Penyehatan Perbankan Nasional
                            (1997-2000)
                        •   Tim Teknis Penyehatan dan Rekapitulasi Perbankan Swasta Nasional (1998-2000)
                        •   Deputi Direktur Pengawasan Bank Umum Swasta (1997-2000)




                                                     166
Page 202
Ketut Sanjaya – Anggota Komite Audit
                           Usia                          73 tahun
                             Kewarganegaraan             Indonesia

                             Penunjukan                  Rapat Dewan Komisaris tanggal 29 Juli 2020

                             Periode masa jabatan:       2020 – 2025




 Jabatan Lain        : •     Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Golden Energy Mines Tbk (sejak
                             2011)
                         •   Komisaris Independen, Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi, dan Ketua Komite
                             Audit PT Smartfren Telecom Tbk (sejak 2021)
                       •
 Pendidikan          : •     Master, Arthur D. Little, Management Education Institute, Boston, Amerika Serikat
                             (1984)
                         •   Sarjana Pertanian, Universitas Padjajaran, Bandung (1977)
                         •
 Pengalaman kerja    :       Anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko PT Bank Sinarmas Tbk (sejak
                             2011)
                         •   Komisaris Independen PT Bank Barclays Indonesia (2009-2011)
                         •   Meniti karir di Bank Indonesia sebagai Analisis Kredit,Pengawas Kredit, Pemeriksa
                             dan Pengawas Bank, Pemimpin Bank Indonesia Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
                             Tenggara Timur, Direktur Pengawasan Bank dan terakhir menjabat sebagai Peneliti
                             Senior (1979-2009)
                         •




                                                      167
Page 203
DR. Robert A. Simanjuntak – Anggota Komite Audit
                            Usia                      62 tahun
                            Kewarganegaraan           Indonesia
                            Penunjukan                Rapat Dewan Komisaris tanggal 29 Juli 2020
                             Periode masa jabatan:    2020 – 2025




 Jabatan Lain        :       Ketua Komite Audit PT Bank Sinarmas Tbk (sejak 2021)
                         •   Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (sejak
                             2019)
                         •   Wakil Ketua Dewan Pembina, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah
                             (KPPOD) (sejak 2009)
                         •   Guru Besar Ilmu Ekonomi Keuangan Negara, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas
                             Indonesia (sejak 2008)

 Pendidikan         : •      Ph.D., Economics, University of Birmingham, United Kingdom (1998)
                      •      M.Sc., Economics, University of Birmingham, United Kingdom (1988)
                      •      Sarjana Ekonomi, Universitas Indonesia, Jakarta (1986)
                      •
 Pengalaman kerja   :        Staf Khusus Menteri Riset Teknologi/BRIN bidang Ekonomi Inovasi (sejak 2020)
                      •      Komisari PT Antam Tbk (2014 – 2019)
                      •      Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Republik
                             Indonesia (2014 – 2019)
                         •   Komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII (2013 – 2014)
                         •   Komisaris Independen PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (2010 – 2012)
                         •   Ketua Tim Asistensi Menteri Keuangan Bidang Desentralisasi Fiskal (TDAF) Republik
                             Indonesia (2009 – 2014)
                         •   Ketua Departemen Ilmu Ekonomi – Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2005 –
                             2009)
                         •   Tenaga Ahli Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2003 –
                             2004)
                         •   Direktur Program Magister Perencanaan dan KEbijakan Publik (MPKP) Fakultas
                             Ekonomi Universitas Indonesia (1999 – 2005)
                         •   Peneliti dan Konsultan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM)
                             Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (1986 – 2005)

Berdasarkan Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit, Penerbit telah memiliki Piagam Komite Audit (Audit Commitee Charter) yang isinya antara lain memuat
pembentukan dan pengangkatan komite audit serta fungsi, tugas kewenangan dan tanggung jawab komite audit.

Dalam menjalankan fungsinya, Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain sebagai berikut:
a. melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Penerbit kepada publik dan/atau pihak
    otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
    Penerbit;
b. melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan
    kegiatan Penerbit;



                                                      168
Page 204
c.   memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan
     atas jasa yang diberikannya;
d.   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada
     independensi, ruang lingkup penugasan, dan fee;
e.   melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
     tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
f.   melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika
     Penerbit tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
g.   menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Penerbit; dan
h.   menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
     kepentingan.

Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit

Selama tahun 2024, Komite Audit mengadakan 7 kali rapat bersama dengan tim audit internal, manajemen, Direksi,
dan auditor eksternal Perseroan. Rapat tersebut berfokus pada hasil temuan dan investigasi audit internal kuartalan,
keefektifan pengawasan internal, hasil audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2023, usulan penunjukan KAP terkait audit atas laporan keuangan konsolidasian
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024, dan komunikasi kepada pihak yang bertanggung
jawab atas tata kelola serta rencana audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2024.
Jumlah kehadiran pada rapat Komite Audit yang diselenggarakan selama tahun 2024 disajikan pada tabel di bawah
ini:

                                                                                                  Presentase
                Nama                               Jabatan                 Total Rapat
                                                                                                  Kehadiran
 Ardhayadi, SE., MA                                Ketua                        7                    100%
 Ketut Sanjaya                                    Anggota                       7                    100%
 Robert A. Simanjuntak                            Anggota                       7                    100%

Jumlah kehadiran pada rapat Komite Audit yang diselenggarakan di tahun 2025 sampai dengan bulan Juni 2025
disajikan pada tabel di bawah ini:

                                                                                                  Presentase
                Nama                               Jabatan                 Total Rapat
                                                                                                  Kehadiran
 Ardhayadi, SE., MA                                Ketua                        3                    100%
 Ketut Sanjaya                                    Anggota                       3                    100%
 Robert A. Simanjuntak                            Anggota                       3                    100%

Selain itu, Komite Audit ikut menghadiri rapat Dewan Komisaris, termasuk rapat bersama Direksi. Komite Audit juga
telah melakukan penelaahan terhadap laporan keuangan kuartalan Perseroan, ikut serta dalam pembahasan
anggaran tahunan Perseroan, memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris dalam penunjukan KAP yang
didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, imbalan jasa audit, dan keahlian serta pengalaman dalam
rangka audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.

Untuk memperoleh gambaran yang lebih nyata dan menyeluruh dari kegiatan operasional dan tantangan yang
dihadapi Perseoran di lapangan, Komite Audit mengunjungi kebun dan pabrik pengolahan kelapa sawit, pabrik
rafinasi, fasilitas pemrosesan biodiesel, pabrik pengolahan inti sawit dan jetty Perseroan di Kalimantan Selatan pada
bulan Agustus 2024.




                                                        169
Page 205
Laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 telah
didiskusikan dan ditelaah oleh Komite Audit bersama dengan manajemen dan auditor eksternal. Penyajian laporan
keuangan konsolidasian PT SMART Tbk dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 telah sesuai
dengan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan penelaahan dan pembahasan tersebut, Komite Audit memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris agar laporan keuangan konsolidasian PT SMART Tbk dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir 31
Desember 2024 dapat diterima dan dilaporkan dalam Laporan Tahunan Perseroan.

6.6. Unit Audit Internal

Unit Audit Internal adalah unit kerja yang menjalankan fungsi audit internal sebagaimana yang disyaratkan dalam
ketentuan Peraturan OJK No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal. Audit internal adalah suatu kegiatan pemberian keyakinan dan konsultasi yang bersifat independen dan
objektif dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional Perseroan dan Entitas Anak, melalui
pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko,
pengendalian dan proses tata kelola perusahaan.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Unit Audit Internal memegang teguh prinsip integritas,
obyektivitas, kerahasiaan, dan kompetensi sesuai dengan Piagam Unit Audit Internal Perseroan, yang mencakup
Kode Etik terkait.

Tanggung jawab Unit Audit Internal adalah:

•    Menyiapkan dan melaksanakan rencana dan anggaran aktivitas audit internal tahunan berdasarkan prioritas
     risiko sesuai dengan tujuan Perseroan;
•    Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan
     kebijakan Perseroan;




                                                     170
Page 206
•      Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di seluruh bidang kegiatan Perseroan dan
       Entitas Anak;
•      Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua
       tingkatan manajemen;
•      Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada manajemen terkait, Direktur Utama,
       dan Dewan Komisaris atau Komite Audit;
•      Memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
•      Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit yang dilakukannya; dan
•      Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

Unit ini dipimpin oleh Kepala Unit Audit Internal yang ditunjuk oleh Direktur Utama dengan persetujuan Dewan
Komisaris. Kepala Unit Audit Internal bertanggung jawab kepada Direktur Utama dan secara fungsional melapor
kepada Dewan Komisaris atau Komite Audit. Sesuai keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 27 Januari 2012,
posisi Kepala Unit Audit Internal dijabat oleh Ibu Susan Tabia Garin.

Berikut ini adalah riwayat singkat dari Kepala Unit Audit Internal Perseroan:

Susan Tabia Garin – Kepala Unit Audit Internal
                            Usia                          55 tahun
                              Kewarganegaraan             Filipina

                              Penunjukan                  Rapat Dewan Komisaris tanggal 27 Januari 2012




    Pendidikan           :     Bachelor of Science in Commerce jurusan Akuntansi, Saint Louis University, Filipina
                               (1990)
                               Akuntan Publik bersertifikasi di Filipina
                               Auditor Internal bersertifikasi dari Institute of Internal Auditors, Amerika Serikat
                               GRC Professional bersertifikasi dari Open Compliance and Ethics Group (OCEG),
                               Amerika Serikat

    Jabatan organisasi   :     Anggota IIA Indonesia
                               Anggota OCEG

    Pengalaman kerja     :     Bergabung dengan Perseroan pada tahun 2010
                               Penasihat Tehnik di Ernst & Young (dahulu Arthur Andersen), Jakarta (1995-2010)
                               Auditor di Sycip, Gorres, Velayo & Co – Arthur Andersen, Filipina (1990-1995)

Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal, antara lain:
-   Menyiapkan dan melaksanakan rencana dan anggaran aktivitas audit internal tahunan berdasarkan prioritas
    risiko sesuai dengan tujuan Perseroan;
-   Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan
    kebijakan Perseroan;
-   Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di seluruh bidang kegiatan Perseroan dan
    Entitas Anak;




                                                         171
Page 207
-    Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua
     tingkatan manajemen;
-    Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada manajemen terkait, Direktur Utama
     dan Dewan Komisaris atau Komite Audit;
-    Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
-    Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit yang dilakukannya; dan
-    Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

Unit Audit Internal terdiri dari tiga departemen: Audit Internal Korporasi, Perkebunan dan Bisnis Hilir. Unit ini bersifat
independen dari kegiatan yang mereka audit. Selama tahun 2024, Unit Audit Internal melakukan penelaahan berkala
dan sistematik terhadap sistem pengendalian internal Perseroan untuk memberikan keyakinan yang cukup bahwa
Perseroan memiliki kerangka pengendalian internal yang baik dan bahwa kerangka yang ditetapkan ditaati dan tetap
efektif. Pada tahun 2024, telah diselesaikan 160 laporan audit yang terdiri dari audit reguler maupun khusus.

Terdapat dua rapat Unit Audit Internal yang diselenggarakan hingga bulan Juni 2025.

Unit Audit Internal menghadiri rapat Komite Audit termasuk pertemuan dengan auditor eksternal dan manajemen,
dengan total rapat yang dihadiri sebanyak enam kali pada tahun 2024. Rapat tersebut membahas hasil temuan dan
investigasi Unit Audit Internal, keefektifan pengawasan internal, komunikasi kepada pihak yang bertanggung jawab
atas tata kelola serta rencana audit, hasil audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan, serta hal-hal lain
yang berkaitan. Selain itu, Unit Audit Internal juga menghadiri rapat bersama Direksi dan Dewan Komisaris serta
rapat Dewan Komisaris sebanyak lima kali sepanjang tahun berjalan, yang membahas mengenai kinerja kuartalan
Perseroan dan anggaran tahunan Perseroan.

6.7. Sekretaris Perusahaan

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Pembentukan Sekretaris Perusahaan,
Direksi Perseroan telah menunjuk serta dan mengangkat Jimmy Pramono untuk menjabat sebagai Sekretaris
Perusahaan efektif tanggal 1 Oktober 2006 Sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan No. 061/SMART/IX/2006
tanggal 29 September 2006 Perihal Penggantian Corporate Secretary Perseroan.

Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab langsung kepada Direksi. Tugasnya meliputi pengelolaan hubungan
dengan para investor dan media terkait informasi keuangan dan strategi Perseroan. Tanggung jawab Sekretaris
Perusahaan juga mencakup hal seperti: pemenuhan peraturan pasar modal terkait, memelihara hubungan yang baik
dengan OJK dan BEI, para investor dan analis, serta mengkoordinasikan kegiatan Dewan Komisaris, Direksi, komite-
komite di bawah Dewan Komisaris dan RUPS.

Sekretaris Perusahaan telah berusaha memenuhi seluruh Peraturan Pasar Modal dan Bursa Efek di mana saham
Perseroan terdaftar seperti: penyampaian laporan keuangan kuartalan secara tepat waktu, transparansi publik pada
setiap aspek dari kondisi Perseroan melalui pengungkapan informasi secara lengkap baik dalam Laporan Tahunan
dan Keberlanjutan, situs web Perseroan, maupun keterbukaan informasi kepada publik maupun OJK, termasuk
pengungkapan informasi atau fakta material dan transaksi Afiliasi Perseroan.

Posisi Sekretaris Perusahaan dijabat oleh Bapak Jimmy Pramono yang diangkat oleh Direksi pada tanggal 1 Oktober
2006. Beliau juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan. Sekretaris Perusahaan berdomisili sesuai
dengan domisili Perseroan yaitu di Jakarta.

Alamat Sekretaris Perusahaan         : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara II, Lantai 28
                                        Jl. MH Thamrin No. 51, Jakarta 10350
No. Telepon                          : 62-21-50338899 (hunting)
Alamat E-mail                        : investor@smart-tbk.com / jimmy.pramono@sinarmas-agri.com

Riwayat hidup Sekretaris Perusahaan dapat dilihat pada sub bab Pengurusan dan Pengawasan.


                                                           172
Page 208
Pelatihan yang telah diikuti Sekretaris Perusahaan dari bulan Januari sampai dengan Mei 2025 antara lain adalah:

 No                                      Pelatihan / Seminar / Konferensi                                              Penyelenggara
 1         Business Townhall 2025                                                                              Internal
 2         Sinar Mas Olympic Plantation Conference 2025: Beyond Excellence – Reinforce,                        Internal
           Innovate, Impact


7.      STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN

                                                Rapat Umum Pemegang
                                                        Saham


                                                   Dewan Komisaris:
                                                   Komisaris Utama
                                                   Franky O. Widjaja



                                                                                                  Komite Audit
      Komite Nominasi dan                                                                       Ardhayadi, SE., MA
           Remunerasi                                                                             Ketut Sanjaya
     Prof. DR. Teddy Pawitra                                                                DR. Robert A. Simanjuntak
        Franky O. Widjaja
                                                        Direksi:
     Rafael B. Concepcion, Jr.
                                                    Direktur Utama
                                                     The Biao Leng



       Sekretaris Perusahaan                                                                     Audit Internal
          Jimmy Pramono                                                                          Susan T. Garin




       Operasional
                                                 Sumber Daya
       Perkebunan           Operasional Hilir                             Keuangan                Keberlanjutan
                                                   Manusia
        Franciscus           Gianto Widjaja                            Jimmy Pramono              Dr. Götz Martin
                                                 Pedy Harianto
         Costan


                                  Pembelian,
                                                                             Pengawas                 Penerapan
      Kepala Agronomi            Penjualan, &      Manajemen SDM                                                            Pelayanan Bisnis
                                                                             Keuangan                Keberlanjutan
                                  Pemasaran


                                 Manajemen          Manajemen               Manajemen                                           Hukum
       Kepala Produksi                                                                               Analisis Karbon
                                  Fasilitas          Talenta                Kinerja Grup                                      Perusahaan


                                                                             Hubungan
           Riset dan             Manajemen
                                                                            Perbankan &
         Bioteknologi             Logistik
                                                                              Investor


                                                                           Pengembangan
                                                                               Usaha



                                                                           Perbendaharaan




                                                                     173
Page 209
8.   SUMBER DAYA MANUSIA

Perseroan berpendapat bahwa seluruh karyawan harus mendapatkan perlakuan yang adil, setara dan terhormat.
Perseroan terus menjalankan komitmen untuk memastikan bahwa hak semua orang yang bekerja dihormati sesuai
perundangan di tingkat daerah, pusat, dan internasional yang berlaku. Perseroan mematuhi semua undang-undang
ketenagakerjaan Indonesia yang mencakup kebebasan berserikat bagi karyawan, upah dan jam kerja yang layak,
perlakuan non-diskriminatif, dan penghapusan pekerja di bawah umur ataupun praktik kerja paksa.

Komitmen terhadap praktik ketenagakerjaan yang adil juga dicantumkan dalam Code of Conduct. Perseroan
menerapkan kebijakan kesempatan yang setara dalam ketenagakerjaan, melarang adanya diskriminasi berdasarkan
ras, suku bangsa, agama, kecacatan fisik, jenis kelamin, orientasi seksual, keanggotaan dalam perserikatan, dan
Afiliasi politik. Karyawan menerima pekerjaan tanpa ikatan apapun. Perseroan tidak menahan identitas karyawan
kami ataupun meminta uang sebagai deposit sebelum bekerja.

a.   Kesejahteraan Karyawan

Perseroan memberikan imbalan di atas upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat provinsi dan
kabupaten. Selain upah, kami juga memberikan berbagai tunjangan bagi karyawan dan pekerja lepas. Karyawan
tetap di kebun menerima tunjangan seperti layanan kesehatan gratis bagi mereka beserta keluarganya.

Perseroan juga menyediakan perumahan, air bersih, listrik, dan pendidikan gratis bagi anak-anaknya dari TK hingga
SMP. Para pekerja lepas juga mendapatkan fasilitas kesehatan gratis di poliklinik. Anak-anak mereka pun
memanfaatkan pendidikan yang berkualitas dari sekolah di perkebunan Perseroan.

b.   Melarang keras pekerja anak

Berdasarkan peraturan yang berlaku, usia kerja minimal untuk semua bidang pekerjaan di Perseroan dan Entitas
Anak adalah 18 tahun. Perseroan memiliki komitmen untuk tidak memperkerjakan anak di bawah umur dan
bertekad melaksanakan prinsip-prinsip ini di seluruh lini operasional. Bagian perekrutan akan memeriksa semua
dokumen dengan seksama, misalnya kartu identitas dan ijazah sekolah, untuk memastikan bahwa kami sesuai
dengan peraturan yang ada. Selain itu, kami juga menyediakan sekolah dan penitipan anak untuk memastikan
bahwa para orang tua merasa aman dan tidak perlu membawa anak-anak mereka ke tempat kerja.

Perseroan juga bekerja sama dengan seluruh mitra kami untuk bersama-sama mencegah pekerja di bawah umur.
Hal ini juga merupakan komitmen Perseroaan yang tertuang dalam KSLG di mana aspek hubungan kemanusiaan
menjadi hal yang penting dalam praktik keberlanjutan.

c.   Isu gender

Perseroan terus mempromosikan pengarusutamaan gender ditempat kerja. Meskipun demikian, dalam aneka
pekerjaan tertentu, ada pembagian kerja antara pekerja pria dan wanita. Pekerja pria melakukan panen tandan
buah segar (TBS) dan memuatnya ke dalam truk sementara pekerja wanita umumnya bekerja menyiangi tanaman
dan mengutip brondolan.

Pola pekerjaan tradisional di pedesaan juga menunjukkan lebih banyak perempuan memilih untuk mengambil
pekerjaan paruh waktu, karena memberi mereka fleksibilitas dan waktu untuk tanggung jawab lain seperti
pekerjaan rumah tangga, pengasuhan anak dan merawat kebun keluarga.

Perseroan tidak memberikan toleransi terhadap pelecehan seksual dan melakukan pelatihan dan sosialisasi
menyeluruh untuk semua pekerja perkebunan dan pabrik untuk memastikan hal ini dipahami. Komisi gender
dengan perwakilan dari serikat pekerja dan manajemen telah dibentuk untuk mempromosikan partisipasi dan
kemajuan perempuan di tempat kerja. Komite-komite ini juga menangani pengaduan pelecehan seksual. Ketika



                                                       174
Page 210
suatu kasus pelecehan dilaporkan baik secara formal maupun non formal, komisi terkait akan menyelidiki untuk
menentukan apakah sanksi atau tindakan penegakan hukum diperlukan.

d.   Kebebasan berserikat dan keanggotaan serikat pekerja

Kebebasan berserikat bagi pekerja adalah hal yang wajib dilindungi oleh Perseroan berdasarkan Undang-Undang
No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Di setiap unit terdapat perwakilan serikat pekerja, yang
dipilih oleh anggota, dan bertemu dengan perwakilan manajemen secara berkala dalam forum bipartit untuk
membahas dan menyelesaikan berbagai persoalan. Kami berusaha menjaga hubungan industrial yang baik dan
produktif melalui dialog terbuka, praktik ketenagakerjaan yang adil, dan komunikasi yang saling menghormati di
tempat kerja.

e.   Tempat Kerja yang Aman

Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bertujuan meminimalkan terjadinya kecelakaan dan kematian
di tempat kerja dan dampak negatif kesehatan lainnya. Perseroan juga menyediakan akses ke pemeriksaan dan
perawatan kesehatan bagi seluruh pekerja di klinik-klinik yang berlokasi di sekitar kebun.

Masing-masing unit memiliki Panitia Pembina K3 (P2K3), yang mengembangkan kerja sama antara manajemen dan
karyawan terkait persoalan K3 dan mematuhi Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

f.   Peralatan tanggap darurat

Untuk mengantisipasi keadaan darurat yang dapat terjadi di kebun dan PKS, setiap unit operasi memiliki Tim
Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (TKTD) yang dilengkapi dengan peralatan tanggap darurat seperti:

•    Semua kebun dan PKS memiliki alat pemadam kebakaran, kepyok api, sekop, Keseha Kesehata dengan alat
     kelengkapannya, peralatan pertolongan pertama, alarm dan hidran (di PKS);
•    Beberapa kebun juga memiliki Keseha pantau api, truk pemadam kebakaran, dan ambulans;
•    Peralatan pribadi untuk seluruh anggota TKTD seperti seragam pemadam, sarung tangan, head lamp, helm,
     dan sepatu tahan panas; serta
•    Radio dan alat pengeras suara untuk komunikasi.

TKTD melakukan sesi pelatihan secara rutin untuk memastikan bahwa mereka benar-benar siap untuk menanggapi
setiap keadaan darurat.

g.   Fasilitas Kesehatan

Sebagian besar kegiatan Perseroan berada di daerah terpencil di Indonesia dengan keterbatasan infrastruktur dan
akses, di mana petugas kesehatan yang bertugas terbatas karena kurangnya insentif. Untuk menyediakan fasilitas
kesehatan bagi seluruh karyawan, Perseroan telah membangun fasilitas kesehatan di kebun dan menyediakan
petugas kesehatan yang profesional serta berkualitas. Petugas kesehatan ini mengikuti pelatihan secara teratur
untuk meningkatkan keterampilan mereka.

Petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan kesehatan saat seleksi penerimaan karyawan baru maupun
pemeriksaan berkala dan khusus bagi karyawan yang berisiko mengalami gangguan keselamatan dan kesehatan di
wilayah kerjanya. Program pemeriksaan kesehatan ini adalah bagian dari usaha kami untuk melakukan deteksi dini
guna mencegah dan menangani penyakit akibat pekerjaan. Klinik Perseroan dilengkapi peralatan pemeriksaan
kesehatan khusus seperti perlengkapan audiometri, spirometri, dan cholinesterase yang berfungsi untuk
memeriksa tingkat paparan pestisida.




                                                       175
Page 211
h.   Pelatihan dan Pengembangan

Perseroan menyadari bahwa pelatihan adalah bagian integral dari upaya peningkatan kualitas sumber daya
manusia. Untuk itu secara berkala Perseroan melakukan pelatihan, baik yang dilakukan oleh bagian Pengembangan
SDM Perseroan maupun Lembaga Profesional, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para
karyawan, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas kerja.

Program pelatihan dan pengembangan kami memiliki dua tujuan utama, yaitu membekali karyawan dengan
ketrampilan dan kemampuan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan kemampuan dalam menjalankan peran
mereka di Perseroan dan memastikan bahwa semua karyawan mendalami nilai-nilai perusahaan.

Departemen Pelatihan dan Pengembangan bekerja sama dengan para pimpinan untuk mengidentifikasi kebutuhan
pelatihan dan menyusun materi serta program pelatihan berkualitas guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Pelatihan bersifat wajib bagi staf dilaksanakan di setiap tingkatan, mulai dari Program Pengembangan Manajemen
Dasar (Basic Management Development Programme) bagi staf baru, sampai Program Pengembangan Manajemen
Supervisi (Supervisory Management Development Programme), Program Pengembangan Manajemen Madya
(Middle Management Development Programme), dan Program Pengembangan Eksekutif (Executive Development
Programme). Rencana Pengembangan Individu dan Diskusi Pengembangan Staf yang disediakan oleh Talent Centre
adalah pelatihan yang ditawarkan secara teratur bagi semua karyawan. Pelatihan umum juga tersedia bagi yang
membutuhkan pelatihan tambahan dari pihak eksternal.

Biaya yang telah dikeluarkan dalam rangka Program Pelatihan dan Pengembangan pada tahun yang berakhir 31
Desember 2024 sebesar Rp33.307 juta dan pada tahun yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar Rp28.699 juta.
Sedangkan persentase biaya Program Pelatihan dan Pengembangan terhadap penjualan bersih pada tahun-tahun
yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar 0,04%.

Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan dan Entitas Anak mempunyai masing-masing 19.340 dan
20.132 karyawan tetap, serta 8.723 dan 8.062 karyawan kontrak. Berikut ini adalah uraian mengenai komposisi
karyawan termasuk Direksi dan Komisaris per tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 menurut jenjang
jabatan, tingkat pendidikan, status karyawan, aktivitas utama, usia dan lokasi:

Perseroan

                                          Menurut Jenjang Jabatan

                                       31 Desember 2024                         31 Desember 2023
         Keterangan
                                    Jumlah            %                      Jumlah             %
 Manajemen Puncak                          122            1,3%                       117            1,2%
 Manajemen Madya                           498            5,1%                       472            4,8%
 Staff                                   2.564           26,4%                     1.824           18,5%
 Non Staff                               6.540           67,3%                     7.460           75,6%
 Jumlah                                  9.724          100.0%                     9.873          100,0%

                                         Menurut Tingkat Pendidikan

                                      31 Desember 2024                          31 Desember 2023
         Keterangan
                                   Jumlah             %                      Jumlah             %
 ≤ SLTA                                  6.248           64,3%                     6.685           67,7%
 Diploma                                   747            7,7%                       687            7,0%
  Universitas                            2.729           28,1%                     2.501           25,3%
 Jumlah                                 9.724           100.0%                     9.873          100,0%



                                                     176
Page 212
                                      Menurut Usia

                              31 Desember 2024                    31 Desember 2023
           Keterangan
                           Jumlah            %                Jumlah               %
 18 – 30 tahun                  3.316           34,1%                3.362            34,1%
 31 – 40 tahun                  3.477           35,8%                3.587            36,3%
 41 – 50 tahun                  2.147           22,1%                2.183            22,1%
 Di atas 51 tahun                 784            8,1%                  741             7,5%
 Jumlah                         9.724          100,0%                9.873           100,0%

                                 Menurut Status Karyawan

                              31 Desember 2024                   31 Desember 2023
           Keterangan
                           Jumlah            %                Jumlah             %
 Kontrak                        2.355           24,2%               2.379           24,1%
 Tetap                          7.369           75,8%               7.494           75,9%
 Jumlah                         9.724          100,0%               9.873          100,0%

                                  Menurut Aktivitas Utama

                              31 Desember 2024                     31 Desember 2023
           Keterangan
                           Jumlah             %               Jumlah               %
 Operasional                    7.267           74,7%               7.533            76,3%
 Keuangan                         294            3,0%                 300             3,0%
 Penjualan & Pemasaran            359            3,7%                 306             3,1%
 Personalia                       247            2,5%                 221             2,2%
 Tenaga Support                 1.557           16,0%               1.513            15,3%
   Jumlah                       9.724          100,0%               9.873           100,0%

                                      Menurut Lokasi

                               31 Desember 2024                    31 Desember 2023
           Keterangan
                           Jumlah             %                Jumlah               %
 Sumatera                      3.807             39,2%                3.782          38,3%
 Jawa                          3.610             37,1%                3.526          35,7%
 Kalimantan                    2.293             23,6%                2.550          25,8%
 Sulawesi                         13              0,1%                   14           0,1%
 Indonesia Timur                   1              0,0%                    1           0,0%
   Jumlah                      9.724            100,0%                9.873         100,0%

Entitas Anak

                                 Menurut Jenjang Pendidikan

                               31 Desember 2024                    31 Desember 2023
           Keterangan
                           Jumlah             %                Jumlah              %
 ≤ SLTA                        16.401           89,4%              16.358            89,3%
 Diploma                          395            2,2%                 414             2,3%
 Akademi dan Universitas        1.543            8,4%               1.549             8,5%
    Jumlah                     18.339          100,0%              18.321           100,0%




                                           177
Page 213
                                          Menurut Jenjang Manajemen

                                       31 Desember 2024                            31 Desember 2023
          Keterangan
                                    Jumlah            %                        Jumlah              %
 Manajemen Puncak                          20            0,1%                          22             0,1%
 Manajemen Madya                          177            1,0%         1               160             0,9%
 Staff                                    600            3,3%                       1.375             7,5%
 Non Staff                             17.542           95,7%                      16.764            91,5%
   Jumlah                              18.339          100,0%                      18.321           100,0%

                                              Menurut Jenjang Usia

                                       31 Desember 2024                            31 Desember 2023
          Keterangan
                                    Jumlah            %                       Jumlah               %
 18 – 30 tahun                          5.095           27,8%                       5.063            27,6%
 31 – 40 tahun                          6.743           36,8%                       6.869            37,5%
 41 – 50 tahun                          5.217           28,4%                       5.235            28,6%
 Di atas 51 tahun                       1.284            7,0%                       1.154             6,3%
    Jumlah                             18.339          100,0%                     18.321            100,0%

                                           Menurut Status Karyawan

                                        31 Desember 2024                           31 Desember 2023
          Keterangan
                                     Jumlah            %                      Jumlah               %
 Kontrak                                  6.368           34,7%                     5.683            31,0%
 Tetap                                  11.971            65,3%                    12.638            69,0%
   Jumlah                               18.339           100,0%                    18.321           100,0%

                                            Menurut Aktivitas Utama

                                       31 Desember 2024                            31 Desember 2023
         Keterangan
                                    Jumlah             %                      Jumlah               %
 Operasional                           17.202            93,8%                     17.224            94,0%
 Keuangan                                  474            2,6%                        464             2,5%
 Penjualan & Pemasaran                     124            0,7%                        129             0,7%
 Personalia                                 64            0,3%                         64             0,3%
 Tenaga Support                            475            2,6%                        440             2,4%
   Jumlah                              18.339           100,0%                     18.321           100,0%

                                                 Menurut Lokasi

                                      31 Desember 2024                             31 Desember 2023
         Keterangan
                                   Jumlah             %                       Jumlah               %
 Sumatera                               6.265           34,2%                       6.321            34,5%
 Jawa                                   1.079            5,9%                       1.074             5,9%
 Kalimantan                            10.995           60,0%                      10.926            59,6%
   Jumlah                              18.339          100,0%                      18.321           100,0%

Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, karyawan Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki keahlian
khusus di bidangnya.




                                                      178
Page 214
Tenaga Kerja Asing (TKA)

Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan dan Entitas Anak telah mempekerjakan sebanyak
48 (empat puluh delapan) orang tenaga kerja asing, yaitu sebagai berikut:

                                                                                             KITAS
 No.                     Nama TKA                       Jabatan                                         Berlaku
                                                                                     Nomor
                                                                                                        Hingga
 A1)   Perseroan
 1.    Ankur Singla                           Product Development Advisor      E23C1200JD240562608    14-12-2025
       Arjunan Viswakethu
 2.                                           Project Management Manager          2C21JD2684-A        04-10-2025
 3.    Chan Kah Boh                           Project Management Manager          2C21JE3601AA        05-12-2025
       Sadayagoundampalayam Tirumalai
 4.                                                 General Advisor               2C21JD2987-A        10-11-2025
       Chandrasekar
 5.    Chin Wai Tong                                  Project Manager         E25E2C1200JB240652517   18-12-2025
 6.    Chng Han Peng                                 General Manager            2C2C2C22JE025931-B    26-04-2026
 7.    Chong E Kang                                   Project Manager              2C21JB1153-A       11-08-2025
 8.    Dilip Kanighat                                General Manager            2C2C2C22JF004426-B    13-03-2026
 9.    Evelyn Go Shih                            Quality Assurance Advisor     E232C1200JF240313422   04-10-2025
 10.   Gotz Robert Erwin Martin                       Project Manager              2C21JE7368-A       09-07-2025
                                                Research and Development
 11.   Caliman Jean Pierre Regis                                               2C2C2C22BN000140-B     20-05-2026
                                                          Manager
 12.   Khoo Kok Yeow                                 General Manager               2C21JE4410AA       01-01-2026
 13.   Steven Lum Maw Shyong                     Quality Assurance Advisor     E232C1200JF240488320   10-12-2025
 14.   Lee Zhuo Han                            Project Management Manager          2C21JF4215-A       29-12-2025
 15.   Mohit Ashok Mehra                              Project Manager           2C2C2C22JD004627-B    22-03-2026
 16.   Phyo Zaw Swe                                  General Manager               2C21AF4763-A       08-11-2025
 17.   Rafael Jr. Bohay Conception                        Komisaris                2C21JE2946AA       21-11-2025
 18.   Rajendran Palaniappan                 Information Technology Manager   E25E2C1200JD240053019   11-08-2025
 19.   Ronny Antonius Rusli                           General Advisor           E31A2D41JE001460-A    12-06-2029
 20.   Sandeep Swami                              Quality Control Manager       2C2C2C22JD005331-B    31-03-2026
       Shashibhushan Kumar Hosakote
 21.                                                Project Manager               2C21JD3474-A        31-12-2025
       Vishweshwarappa
 22.   Shingo Kobayashi                              General Manager               2C21JE6513-A        17-08-2025
 23.   Susan Tabia Garin                             Financial Advisor             2C21JE3703AA        10-12-2025
 24.   Tan Siew Hoon                                 Financial Advisor             2C21JE2712AA        10-11-2025
 25.   Yap Jin Loon                                  General Manager               2C21JE2242AA        31-10-2025
 26.   Lawrence Lim Chee Kheng                  Technical Product Manager     E25E2C1200JD240298672    29-11-2025
 27.   Liu You Yi                               Strategic Planning Manager      2C2C2C22JD003524-B     09-03-2026
 28.   Milton Subianto Ng                            General Manager               2C21JD1554-A       27-06-2025*)
 29.   Xunchao Quan                                  General Manager            2C2C2C22JE014580-B     29-03-2026
 30.   William Jackson Lusau                        Mechanic Manager            2C2C2C22JD002154-B     16-02-2026
 31.   Chandra Rajan Moockan                      Quality Control Advisor      E232C1200PI250941712    16-02-2026
 32.   Chang Wan Loong                               General Manager          E25D2C1200JD250797620    10-02-2026
 33.   Rajesh Kesanakurthi                          Marketing Manager           2C2C2C22JD003522-B     10-03-2026
 34.   Ting Hui Lin                          Information Technology Manager   E25E2C1200JE250761131    08-02-2026
 35.   Shamsul Azhar Bin Sulaiman                    Logistic Manager         E25E2C1200JD250252209    03-03-2026
 36.   Marcus Liwiwan Budimulia                      General Manager          E25D2C1200JD250091042    23-02-2026
 B2)   TAPIAN
 37.   Lai Chung Seng                            Manager Group Estate             2C21PI0457-A        08-11-2025
 38.   Krishna Moorthy Vengadesalu               Quality Control Advisor          2C21PI0359-A        29-07-2025
 39.   Chandra Rajan Moockan                     Quality Control Advisor      E232C1200PI250941712    16-01-2026
 40.   Punithan Tanashingam                        Factory Manager                2C21PI0336-A        02-07-2025
 C3)   SOCI
 41.   Shak Kim Fui                           Project Management Manager           2C21GD0310-A       30-10-2025
 42.   Nor Faraliza Binti Miskan                    Finance Manager             2C2C2C22GD001081-B    16-04-2026
 43.   Muhammad Hafiz Bin Radzali                  Production Manager         E25E2C1200GD250158719   12-01-2026
 D4)   LEIDONG
 44.   Kazunori Kobayashi                         Direktur Operasional            2C21JE9151-V        10-10-2025
 E5)   SSC
 45.   Sim Wan Keong                              Penasihat Keuangan              2C21JE2753AA        11-11-2025



                                                     179
Page 215
                                                                                                          KITAS
 No.                     Nama TKA                                 Jabatan                                             Berlaku
                                                                                                 Nomor
                                                                                                                       Hingga
 46.    Ibrahim Adlan Bin Ahmad Fauzi                        Financial Advisor           E232C1100JD250911235        02-10-2025
 47.    Rajesh Kesanakurthi                                 Marketing Manager             2C2C2C22JD003522-B         10-03-2026

Keterangan:
*)  Sehubungan dengan masa berlaku KITAS atas nama Bapak Milton Subianto Ng yang akan berakhir pada tanggal 27 Juni 2025, Perseroan
    berencana untuk memperpanjang masa berlaku KITAS tersebut.

Sehubungan dengan penggunaan Tenaga Kerja Asing di atas, Perseroan dan Entitas Anak telah menerima
pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yaitu sebagai berikut:

Perseroan
1) Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan
     Kerja No. B.3/00869/PK.04.00/I/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
     Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT SMART Tbk, yang mengesahkan perpanjangan
     rencana penggunaan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat selama terhitung sejak tanggal 14
     Januari 2025 s/d 31 Maret 2026 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (orang) orang;

       Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
       Kerja No. B.3/01630/PK.04.00/I/2025 tanggal 18 Januari 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
       Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan pada PT SMART Tbk, yang mengesahkan
       rencana penggunaan tenaga kerja asing pekerjaan lebih dari 6 bulan pada Perseroan di Jakarta Pusat selama
       terhitung sejak tanggal 18 Januari 2025 s/d 31 Maret 2026 sebanyak 2 (dua) jabatan dengan jumlah tenaga
       kerja asing 2 (dua) orang;

       Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
       Kerja No. B.3/82237/PK.04.00/XII2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan
       Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan PT SMART Tbk., yang mengesahkan perpanjangan
       rencana penggunaan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak 30 Desember 2024
       s/d 28 Februari 2026 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang;

       Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.
       B.3/03796/PK.04.00/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
       Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan rencana penggunaan
       perpanjangan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal 30 Januari 2025 s/d
       30 November 2026 sebanyak 2 (dua) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 2 (dua) orang;

       Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.
       B.3/03795/PK.04.00/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
       Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan PT SMART Tbk., yang mengesahkan perpanjangan rencana
       penggunaan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal 31 Januari 2025 s/d 31
       Maret 2026 sebanyak 1 (dua) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 2 (dua) orang;

       Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.
       B.3/04897/PK.04.00/II/2025 tanggal 3 Februari 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
       Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan perpanjangan rencana
       penggunaan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal 3 Februari 2025 s/d
       31 Maret 2026 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang;

       Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
       Kerja No. B.3/82237/PK.04.00/XII/2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan
       Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan



                                                               180
Page 216
perpanjangan rencana penggunaan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal
30 Desember 2024 s/d 28 Februari 2026 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu)
orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/00869/PK.04.00/I/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan perpanjangan
rencana penggunaan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal 14 Januari
2025 s/d 31 Maret 2026 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/17001/PK.04.00/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan perpanjangan
rencana penggunaan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal 25 Maret 2025
s/d 30 November 2026 sebanyak 5 (lima) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 6 (enam) orang;

Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.
B.3/06961/PK.04.00/II/2025 tanggal 12 Februari 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana
Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan perpanjangan rencana
penggunaan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal 12 Februari 2025 s/d
31 Maret 2026 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/22448/PK.04.00/IV/2024 tanggal 25 April 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayan Pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan perpanjangan
rencana penggunaan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal 25 April 2024
s/d 31 Desember 2025 sebanyak 4 (empat) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 5 (lima) orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/33686/PK.04.00/VI/2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana Penggunaan
Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan perpanjangan rencana penggunaan
tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal 11 Juni 2025 s/d 30 Juni 2026
sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/39364/PK.04.00/VII/2024 tanggal 3 Juli 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan Pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan
rencana penggunaan tenaga kerja asing pekerjaan lebih dari 6 bulan pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung
sejak tanggal 3 Juli 2024 s/d 30 September 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing
1 (satu) orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/40200/PK.04.00/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan Pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan
rencana penggunaan tenaga kerja asing pekerjaan lebih dari 6 bulan pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung
sejak tanggal 8 Juli 2024 s/d 30 September 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing
1 (satu) orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/41158/PK.04.00/VII/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan perpanjangan
rencana penggunaan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal 11 Juli 2024
s/d 31 Oktober 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang;


                                                 181
Page 217
Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/52557/PK.04.00/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan
Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan Pada PT SMART Tbk., yang
mengesahkan rencana penggunaan tenaga kerja asing pekerjaan lebih dari 6 bulan pada Perseroan di Jakarta
Pusat terhitung sejak tanggal 28 Agustus 2024 s/d 31 Oktober 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah
tenaga kerja asing 1 (satu) orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/57054/PK.04.00/IX/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan
Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan
perpanjangan rencana penggunaan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal
13 September 2024 s/d 31 Desember 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu)
orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/62268/PK.04.00/X/2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan rencana
perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal 7
Oktober 2024 s/d 30 November 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu)
orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/62536/PK.04.00/X/2024 tanggal 8 Oktober 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan perpanjangan
rencana penggunaan tenaga kerja asing pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal 8 Oktober
2024 s/d 31 Desember 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/65259/PK.04.00/X/2024 tanggal 17 Oktober 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan Pada PT SMART Tbk., yang mengesahkan rencana penggunaan
tenaga kerja asing pekerjaan lebih dari 6 bulan pada Perseroan di Jakarta Pusat terhitung sejak tanggal 17
Oktober 2024 s/d 31 Desember 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu)
orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/69075/PK.04.00/XI/2024 tanggal 1 November 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan
Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan Pada PT SMART Tbk., yang
mengesahkan rencana penggunaan tenaga kerja asing pekerjaan lebih dari 6 bulan pada Perseroan di Jakarta
Pusat terhitung sejak tanggal 1 November 2024 s/d 31 Desember 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan
jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/72034/PK.04.00/XI/2024 tanggal 13 November 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan
Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan Pada PT SMART Tbk., yang
mengesahkan rencana penggunaan tenaga kerja asing pekerjaan lebih dari 6 bulan pada Perseroan di Jakarta
Pusat terhitung sejak tanggal 13 November 2024 s/d 31 Januari 2026 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah
tenaga kerja asing 1 (satu) orang;

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/75111/PK.04.00/XI/2024 tanggal 26 November 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan
Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan Pada PT SMART Tbk., yang
mengesahkan rencana penggunaan tenaga kerja asing pekerjaan lebih dari 6 bulan pada Perseroan di Jakarta



                                                182
Page 218
     Pusat terhitung sejak tanggal 26 November 2024 s/d 28 Februari 2026 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan
     jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang;

     Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan
     Kerja No. B.3/000692/PK.04.01/1/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pengesahan Rencana Penggunaan
     Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan Pada PT SMART Tbk, yang menyetujui Perseroan untuk
     mempekerjakan Shamsul Azhar Bin Sulaiman terhitung 12 bulan sejak tanggal tanda masuk; dan

     Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan
     Kerja No. B.3/07476/PK.04.00/II/2025 tanggal 14 Februari 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
     Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan Pada PT SMART Tbk, yang mengesahkan
     rencana penggunaan tenaga kerja asing pekerjaan lebih dari 6 bulan berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung
     sejak tanggal 14 Februari 2025 s/d 31 Mei 2026 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing
     1 (satu) orang;

     yang seluruhnya berlokasi di Bandar Lampung (Kota), Bangka (Kabupaten), Banjarbaru (Kota), Banjarmasin
     (Kota), Banyu Asin (Kabupaten), Bekasi (Kabupaten), Bekasi (kota), Belitung (Kabupaten), Bengkalis
     (Kabupaten), Berau (Kabupaten), Dumai (Kota), Jakarta Barat (Kota), Jakarta Pusat (Kota), Jakarta Selatan
     (Kota), Jakarta Timur (Kota), Jakarta Utara (Kota), Jambi (kota), Jayapura (Kabupaten), Kampar (Kabupaten),
     Kota Baru (Kabupaten), Kutai Timur (Kabupaten), Labuhan Batu (Kabupaten), Labuhan Batu Selatan
     (Kabupaten), Labuhan Batu Utara (Kabupaten), Lahat (Kabupaten), Lampung Barat (Kabupaten), Lampung
     Selatan (Kabupaten), Lampung Tengah (Kabupaten), Lampung Timur (Kabupaten), Lampung Utara (Kabupaten),
     Medan (kota), Merangin (Kabupaten), Metro (Kota), Muara Enim (Kabupaten), Musi Banyu Asin (Kabupaten),
     Musi Rawas (Kabupaten), Ogan Ilir (Kabupaten), Pangkal Pinang (Kota), Pekanbaru (Kota), Samarinda (Kota),
     Sambas (Kabupaten), Sarolangun (Kabupaten), Siak (Kabupaten), Sintang (Kabupaten), Sorong (Kabupaten),
     Sorong (Kota), Surabaya (Kota), Tanah Bumbu (Kabupaten), Tanah laut (Kabupaten), Tangerang (Kabupaten),
     Tangerang (Kota), Tangerang Selatan (Kota).

TAPIAN
2) Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
    Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.
    B.3/56617/PK.04.00/IX/2024 tanggal 12 September 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
    Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT Tapian Nadenggan, yang mengesahkan
    perpanjangan rencana penggunaan tenaga kerja asing pada TAPIAN selama 1 (satu) tahun terhitung mulai dari
    12 September 2024 s/d 31 Desember 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu)
    orang;

     Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
     Kerja No. B.3/34347/PK.04.00/VI/2024 tanggal 11 Juni 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
     Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT Tapian Nadenggan, yang mengesahkan
     rencana perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing pada TAPIAN selama 1 (satu) tahun terhitung mulai dari
     11 Juni 2024 s/d 31 Agustus 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang;

     Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
     Kerja No. B.3/22450/PK.04.00/IV/2024 tanggal 25 April 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
     Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT Tapian Nadenggan, yang mengesahkan
     rencana perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing pada TAPIAN selama 1 (satu) tahun terhitung mulai dari
     25 April 2024 s/d 30 Juni 2025*) sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang;
     dan

     Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
     Kerja No. B.3/03936/PK.04.00/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
     Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Lebih Dari 6 Bulan pada PT Tapian Nadenggan, yang mengesahkan


                                                      183
Page 219
     rencana penggunaan tenaga kerja asing lebih dari 6 bulan pada TAPIAN selama 2 (dua) tahun terhitung mulai
     dari 30 Januari 2025 s/d 30 April 2026 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu)
     orang;

     yang seluruhnya berlokasi di Banjarmasin (Kota), Berau (Kabupaten), Jakarta Barat (Kota), Jakarta Pusat (Kota),
     Jakarta Selatan (Kota), Jakarta Timur (Kota), Jakarta Utara (Kota), Kota Baru (Kabupaten), Kotawaringin Barat
     (Kabupaten), Kotawaringin Timur (Kabupaten), Kutai Barat (Kabupaten), Kutai Kertanegara (Kabupaten), Kutai
     Timur (Kabupaten), Palangkaraya (Kota), Samarinda (Kota), Seruyan (Kabupaten), Tapanuli Selatan
     (Kabupaten).

SOCI
3) Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
     Kerja No. B.3/53537/PK.04.00/IX/2024 tanggal 2 September 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan
     Pengesahan Rencana Penggunaaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada PT SOCI MAS, yang mengesahkan
     perpanjangan rencana penggunaan tenaga kerja asing pada SOCI selama 1 (satu) tahun terhitung mulai dari 2
     September 2024 s/d 31 Oktober 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu)
     orang dengan lokasi penempatan di Deli Serdang (Kabupaten), Jakarta Pusat (Kota), dan Medan (Kota);

     Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
     Kerja No. B.3/16614/PK.04.00/III/2025tanggal 18 Maret 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
     Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan Pada PT SOCI MAS, yang mengesahkan perpanjangan
     rencana penggunaan tenaga kerja asing pada SOCI selama 1 (satu) tahun terhitung mulai dari 24 Maret 2025
     s/d 31 Mei 2026 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang dengan lokasi
     penempatan di Deli Serdang (Kabupaten), dan Medan (Kota); dan

     Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
     Kerja No. B.3/78745/PK.04.00/XII/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan
     Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Lebih Dari 6 Bulan pada PT Soci Mas, yang mengesahkan
     rencana penggunaan tenaga kerja asing lebih dari 6 bulan pada SOCI selama 2 (dua) tahun terhitung mulai dari
     11 Desember 2024 s/d 28 Februari 2026 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu)
     orang dengan lokasi penempatan di Deli Serdang (Kabupaten), dan Medan (Kota).

LEIDONG
4) Berdasarkan       Keputusan       Direktur   Jenderal     Pembinaan      Penempatan       Tenaga      Kerja    No.
    B.3/55031/PK.04.00/IX/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
    Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada LEIDONG, yang mengesahkan perpanjangan
    rencana penggunaan tenaga kerja asing pada LEIDONG selama 1 (satu) tahun terhitung sejak 6 September
    2024 s/d 31 Oktober 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang dengan
    lokasi di Jakarta Barat (Kota), Jakarta Pusat (Kota), Jakarta Selatan (Kota), Jakarta Timur (Kota), Jakarta Utara
    (Kota).

SSC
5) Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
    Kerja No. B.3/53535/PK.04.00/IX/2024 tanggal 2 September 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan
    Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT SINARMAS SENTRA CIPTA, yang
    mengesahkan perpanjangan rencana penggunaan tenaga kerja asing pada SSC selama 1 (satu) tahun terhitung
    sejak 2 September 2024 s/d 30 November 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1
    (satu) orang;

     Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
     Kerja No. B.3/09692/PK.04.00/II/2025 tanggal 21 Februari 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
     Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Bersifat Sementara pada PT SINARMAS SENTRA CIPTA, yang
     mengesahkan rencana penggunaan tenaga kerja asing pekerjaan bersifat sementara pada SSC selama 6 (enam)


                                                        184
Page 220
      bulan terhitung sejak 21 Februari 2025 s/d 30 September 2025 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah
      tenaga kerja asing 1 (satu) orang; dan

      Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
      Kerja No. B.3/01975/PK.04.00/IX/2025 tanggal 20 Januari 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
      Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT SINARMAS SENTRA CIPTA, yang mengesahkan
      perpanjangan rencana penggunaan tenaga kerja asing pada SSC selama 1 (satu) tahun terhitung sejak 20
      Januari 2025 s/d 31 Maret 2026 sebanyak 1 (satu) jabatan dengan jumlah tenaga kerja asing 1 (satu) orang;

      yang seluruhnya berlokasi di Jakarta Barat (Kota), Jakarta Pusat (Kota), Jakarta Selatan (Kota), Jakarta Timur
      (Kota), Jakarta Utara (Kota), Tangerang (Kapubaten), Tangerang (Kota).

Keterangan:
*)
    Sehubungan dengan masa berlaku Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing TAPIAN atas nama Punithan Tanashingam sebagaimana
    termaktub dalam Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.
    B.3/22450/PK.04.00/IV/2024 tanggal 25 April 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
    Perpanjangan pada PT Tapian Nadenggan yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, TAPIAN berencana untuk tidak memperpanjang
    Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing tersebut.




                                                                 185
Page 221
9.   STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN DENGAN PEMEGANG
     SAHAM

Berikut ini adalah diagram hubungan kepemilikan Perseroan:




Keterangan:
* Tidak aktif

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 Tahun
2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme ("Perpres No. 13/2018"),
yang telah disampaikan kepada Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum melalui sistem
online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 21 Januari 2025 dari Perseroan berdasarkan
Pasal 4 ayat (1) poin d Perpres No. 13/2018 adalah Jesslyne Widjaja.

Adapun SII dan KGI merupakan perusahaan manajemen investasi yang masing-masing berbasis di London, United
Kingdom dan Florida, Amerika Serikat sehingga tidak terdapat pemegang saham individu pada masing-masing SII
dan KGI.




                                                     186
Page 222
Berikut ini adalah tabel hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan, pemegang saham dan Entitas Anak Perseroan:

 NO.          NAMA          PERSEROAN   PURIMAS   TAPIAN   KRESNA   LEIDONG      SATYA   PANIGORAN    PROPERTINDO   SOCI   PRATAMA   SBE   SSC
 1.    The Biao Leng            DU        KU                 KU        KU         KU         KU           KU
 2.    Jimmy Pramono           WDU         K        K         K         K          K          K                               K            K
 3.    DR.ING. Gianto          WDU         K                            K                                            K               K
       Widjaja
 4.    Franciscus Costan        D
 5.    Dirgahayu Agus           D
       Purnomo
 6.    Drs. Gatot Eddy          D
       Pramono
 7.    Franky Oesman           KU
       Widjaja
 8.    Rafael Buhay           WKU
       Concepcion Junior
 9.    Teddy Pawitra         WKU / KI
 10.   Lukmono Sutarto         K
 11.   Susiyati Bambang        KI
       Hirawan
 12.   Ardhayadi                KI
 13.   Ketut Sanjaya            KI
 14.   Burhanuddin Amin                           DU
 15.   Suedi Husein                               WDU                                                     DU
 16.   Syafriadi                          D       WDU       DU        DU          DU        DU                      PD       DU      DU    DU
 17.   Aditya Gunawan                     D        D         D         D           D         D             D
 18.   Benny Yusuf                                 D
       Setiawan
 19.   Budhi Dharmawira                             D
 20.   Tony                                         D        D
 21.   Wiwiek Budiono                               D                 D                                                              D
       Muljono
 22.   Boy Yakobus                        D         D                 D                                                              D
       Muliana
 23.   Sardjono Soemardjo                          WKU                                                     K
 24.   Susanto                                               D        D           D         D
 25.   Billy Gunawan                                         D        D           D         D
 26.   Bun Suryanto                                          D
 27.   Ertin Tanuwandi                                       D        D           D         D              D
 28.   Carel Risakotta                                       K        K           K         K                        K       KU            K
 29.   Iswanto Nadjaja                                                D
 30.   Sun Lie                                                        D
 31.   Kazunori Kobayashi                                             D
 32.   Martinus Agung                                                                                      D
       Utomo


                                                                           187
Page 223
 NO.          NAMA          PERSEROAN   PURIMAS      TAPIAN       KRESNA     LEIDONG       SATYA        PANIGORAN        PROPERTINDO   SOCI   PRATAMA   SBE   SSC
 33.   Ferdinan                                                                                                               D
 34.   Pedy Harianto                      DU                                                                                  K        WPD              K     K
 35.   Tan I Tjhang                                                                                                                     D                     D
 36.   Kung Chee Wan                                                                                                                    D
 37.   Kamran Qamar                                                                                                                     D
 38.   Feredy                                                                                                                                    D
 39.   David                                                                                                                                     D
 40.   Edward Budianto                                                                                                                                  D
 41.   Trisnawati Widjaja                                                                                                                                     D
 42.   Petrus Simon                                                                                                                                           D

Keterangan :
   KU = Komisaris Utama       WKU   =   Wakil Komisaris Utama      K    =   Komisaris              KI   =   Komisaris Independen
   DU = Direktur Utama        WDU   =   Wakil Direktur Utama       D    =   Direktur
   PD = Presiden Direktur     WPD   =   Wakil Presiden Direktur    PK   =   Presiden Komisaris




                                                                                   188
Page 224
10. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

 No              Nama Perjanjian                   Para Pihak            Masa Berlaku                  Deskripsi Singkat
 A.   Perjanjian Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan II SMART
 1.   Akta Perjanjian Perwaliamanatan a. Perseroan                   Jatuh tempo Obligasi     Perseroan melakukan penerbitan
      Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap b. PT Bank Mega Tbk      adalah:                  Obligasi Berkelanjutan II SMART
      II Tahun 2020 No. 01 tanggal 2           (Wali Amanat)         − Obligasi Seri A 370    Tahap II Tahun 2020.
      Oktober 2020 yang dibuat di hadapan                               (tiga ratus tujuh     Obligasi Berkelanjutan II SMART
      Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.,                                puluh)         hari   Tahap II Tahun 2020 diterbitkan
      Notaris di Kota Jakarta Selatan                                   terhitung     sejak   dengan jumlah pokok sebesar
                                                                        Tanggal      Emisi,   Rp1.400.000.000.000,- (satu triliun
                                                                        yaitu pada tanggal    empat ratus miliar Rupiah) yang
                                                                        2 November 2021.      terdiri dari:
                                                                     − Obligasi Seri B         -      Obligasi Seri A sebesar
                                                                        pada tanggal hari             Rp572.000.000.000,- (lima
                                                                        ulang tahun ke 3              ratus tujuh puluh dua miliar
                                                                        (tiga)       tahun            Rupiah) dengan jangka
                                                                        terhitung     sejak           waktu 370 (tiga ratus tujuh
                                                                        Tanggal      Emisi,           puluh) hari sejak Tanggal
                                                                        yaitu pada tanggal            Emisi dan tingkat bunga
                                                                        22 Oktober 2023.              sebesar 8% per tahun;
                                                                     − Obligasi Seri C        -       Obligasi Seri B sebesar
                                                                        pada tanggal hari             Rp280.000.000.000,- (dua
                                                                        ulang tahun ke 5              ratus delapan puluh miliar
                                                                        (lima)       tahun            Rupiah) dengan jangka
                                                                        terhitung     sejak           waktu 3 (tiga) tahun sejak
                                                                        Tanggal      Emisi,           Tanggal Emisi dan tingkat
                                                                        yaitu pada tanggal            bunga sebesar 9,75% per
                                                                        22 Oktober 2025.              tahun;
                                                                                              -       Obligasi Seri C sebesar
                                                                                                      Rp548.000.000.000,- (lima
                                                                                                      ratus empat puluh delapan
                                                                                                      miliar Rupiah) dengan jangka
                                                                                                      waktu 5 (lima) tahun sejak
                                                                                                      Tanggal Emisi dan tingkat
                                                                                                      bunga sebesar 10,5% per
                                                                                                      tahun.
                                                                                              Penggunaan dana yang diperoleh
                                                                                              dari hasil penawaran umum
                                                                                              Obligasi, setelah dikurangi dengan
                                                                                              biaya-biaya         emisi,      akan
                                                                                              dipergunakan untuk:
                                                                                              1.      Sekitar 42% untuk belanja
                                                                                                      modal,       yaitu     untuk
                                                                                                      membiayai       penyelesaian
                                                                                                      penambahan          kapasitas
                                                                                                      pabrik biodiesel Perseroan
                                                                                                      yang berlokasi di Tarjun,
                                                                                                      Kalimantan Selatan;
                                                                                              2.      Sekitar      29%       untuk
                                                                                                      pembayaran angsuran pokok
                                                                                                      utang bank jangka panjang
                                                                                                      Perseroan pada saat jatuh
                                                                                                      tempo yang merupakan
                                                                                                      pembayaran sebagian pokok
                                                                                                      utang bank jangka panjang;
                                                                                              3.      Sisanya sekitar 29% akan
                                                                                                      digunakan untuk kebutuhan
                                                                                                      modal     kerja    Perseroan
                                                                                                      antara lain pembayaran
                                                                                                      kepada pemasok dalam
                                                                                                      rangka mendukung kegiatan
                                                                                                      usaha Perseroan.




                                                            189
Page 225
No   Nama Perjanjian   Para Pihak         Masa Berlaku             Deskripsi Singkat
                                                         Sebelum dilunasinya semua Jumlah
                                                         Terutang atau pengeluaran lain
                                                         yang menjadi tanggung jawab
                                                         Perseroan sehubungan dengan
                                                         penerbitan Obligasi, Perseroan
                                                         berjanji dan mengikat diri bahwa
                                                         tanpa persetujuan tertulis dari Wali
                                                         Amanat tidak akan melakukan hal-
                                                         hal sebagai berikut :
                                                         1. melakukan              pembayaran
                                                               utang kepada:
                                                               a.     pemberi          pinjaman
                                                                      lainnya               yang
                                                                      kedudukannya           pari
                                                                      passu          (konkuren)
                                                                      dengan obligasi ini; dan
                                                               b. Afiliasi                kecuali
                                                                      pembayaran           utang
                                                                      dalam rangka kegiatan
                                                                      usaha          sehari-hari
                                                                      Perseroan;
                                                               selama Perseroan lalai dalam
                                                               melakukan            pembayaran
                                                               Jumlah Terutang;
                                                         2.    mengalihkan kekayaan atau
                                                               menjadikan jaminan utang
                                                               harta kekayaan Perseroan,
                                                               yang merupakan lebih dari
                                                               50% jumlah kekayaan bersih
                                                               Perseroan dalam 1 (satu)
                                                               transaksi atau lebih, baik yang
                                                               berkaitan satu sama lain
                                                               maupun tidak yang terjadi
                                                               dalam jangka waktu 1 (satu)
                                                               tahun buku, kecuali:
                                                               a. jaminan         yang      telah
                                                                    diberikan           sebelum
                                                                    ditandatanganinya
                                                                    Perjanjian
                                                                    Perwaliamanatan;
                                                               b. jaminan yang diberkan
                                                                    untuk           pembiayaan
                                                                    kembali        (refinancing)
                                                                    fasilitas pinjaman dengan
                                                                    jaminan yang telah ada
                                                                    sebelum
                                                                    ditandataganinya
                                                                    Perjanjian
                                                                    Perwaliamanatan;
                                                               c. jaminan yang diberikan
                                                                    untuk membiayai akuisisi
                                                                    yang               dilakukan
                                                                    Perseroan,            dengan
                                                                    ketentuan aset yang
                                                                    dijadikan           jaminan
                                                                    tersebut berasal dari
                                                                    perusahaan              yang
                                                                    diakuisisi Perseroan.
                                                         3. melakukan           penggabungan,
                                                               peleburan                      dan
                                                               pengambilalihan kecuali yang
                                                               dilakukan dengan perusahaan
                                                               yang sahamnya dimiliki oleh
                                                               Perseroan atau perusahaan
                                                               lain pada bidang usaha yang


                                    190
Page 226
No   Nama Perjanjian   Para Pihak         Masa Berlaku           Deskripsi Singkat
                                                             sama dan penggabungan,
                                                             peleburan                      dan
                                                             pengambilalihan           tersebut
                                                             tidak mempunyai dampak
                                                             negatif terhadap jalannya
                                                             usaha Perseroan serta tidak
                                                             mempengaruhi kemampuan
                                                             Perseroan dalam melakukan
                                                             Pembayaran pokok dan/atau
                                                             bunga Obligasi;
                                                         4. melakukan kegiatan usaha
                                                             selain yang disebutkan dalam
                                                             Anggaran Dasar Perseroan.
                                                         5. melaksanakan             transaksi
                                                             dan/atau           mengadakan
                                                             kerjasama dan/atau membuat
                                                             perjanjian yang mempunyai
                                                             syarat dan ketentuan yang
                                                             dapat membatasi kepentingan
                                                             serta hak dari para Pemegang
                                                             Obligasi setiap dan seluruhnya
                                                             dengan mengacu kepada
                                                             ketentuan-ketentuan
                                                             mengenai hak dari para
                                                             Pemegang                   Obligasi
                                                             sebagaimana diatur dalam
                                                             Perjanjian Perwaliamanatan.
                                                         6.      memberikan             jaminan
                                                             perusahaan, kecuali:
                                                             a.     jaminan yang diberikan
                                                                    kepada      perusahaan-
                                                                    perusahaan             yang
                                                                    berada di dalam kendali
                                                                    Golden Agri-Resources
                                                                    Ltd.;
                                                             b. jaminan yang diberikan
                                                                    untuk       kepentingan
                                                                    kebun plasma yang
                                                                    dimiliki oleh petani
                                                                    plasma                 yang
                                                                    bekerjasama         dengan
                                                                    perusahaan-
                                                                    perusahaan             yang
                                                                    berada di dalam kendali
                                                                    Golden Agri-Resources
                                                                    Ltd.;
                                                         7. melakukan           pengeluaran
                                                             obligasi atau instrumen utang
                                                             lain       sejenisnya         yang
                                                             mempunyai kedudukan lebih
                                                             tinggi dari obligasi ini.
                                                         8. mengurangi modal dasar
                                                             dan/atau modal ditempatkan
                                                             dan/atau       modal        disetor
                                                             Perseroan.
                                                         9. memberikan pinjaman kepada
                                                             Afiliasi, kecuali:
                                                             a.     karyawan Perseroan;
                                                             b. Perusahaan                 yang
                                                                    sahamnya dimiliki oleh
                                                                    Perseroan baik langsung
                                                                    maupun tidak langsung.
                                                         10. memberikan pinjaman kepada
                                                             pihak ketiga, kecuali:



                                    191
Page 227
No             Nama Perjanjian                      Para Pihak            Masa Berlaku                  Deskripsi Singkat
                                                                                                     a.  pinjaman lainnya yang
                                                                                                         telah berjalan sebelum
                                                                                                         ditandatanganinya
                                                                                                         Perjanjian
                                                                                                         Perwaliamanatan;
                                                                                                     b. pinjaman dalam rangka
                                                                                                         utang usaha; dan
                                                                                                     c.  pinjaman lainnya dengan
                                                                                                         nilai tidak melebihi 5%
                                                                                                         dari     nilai   ekuitas
                                                                                                         Perseroan.

2.   Akta Perjanjian Perwaliamanatan         a. Perseroan              Jatuh tempo Obligasi     Perseroan melakukan penerbitan
     Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap   b. PT Bank Mega Tbk       adalah:                  Obligasi Berkelanjutan II SMART
     III Tahun 2021 No. 11 tanggal 28           (Wali Amanat)          − Obligasi Seri A 370    Tahap III Tahun 2021.
     Januari 2021 yang dibuat di hadapan                                  (tiga ratus tujuh
     Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.,                                   puluh)         hari   Obligasi Berkelanjutan II SMART
     Notaris di Kota Jakarta Selatan                                      terhitung     sejak   Tahap III Tahun 2021 diterbitkan
                                                                          Tanggal      Emisi,   dengan jumlah pokok sebesar
                                                                          yaitu pada tanggal    Rp825.000.000.000,-        (delapan
                                                                          1 Maret 2022.         ratus dua puluh lima miliar Rupiah)
                                                                       − Obligasi Seri B        yang terdiri dari:
                                                                          pada tanggal hari      -     Obligasi Seri A sebesar
                                                                          ulang tahun ke 3             Rp225.000.000.000,- (dua
                                                                          (tiga)       tahun           ratus dua puluh lima miliar
                                                                          terhitung     sejak          Rupiah) dengan jangka
                                                                          Tanggal      Emisi,          waktu 370 (tiga ratus tujuh
                                                                          yaitu pada tanggal           puluh) hari sejak Tanggal
                                                                          19 Februari 2024.            Emisi dan tingkat bunga
                                                                       − Obligasi Seri C               sebesar 7,25% per tahun;
                                                                          pada tanggal hari     -      Obligasi Seri B sebesar
                                                                          ulang tahun ke 5             Rp380.000.000.000,- (tiga
                                                                          (lima)       tahun           ratus delapan puluh miliar
                                                                          terhitung     sejak          Rupiah) dengan jangka
                                                                          Tanggal      Emisi,          waktu 3 (tiga) tahun sejak
                                                                          yaitu pada tanggal           Tanggal Emisi dan tingkat
                                                                          19 Februari 2026.            bunga sebesar 9,00% per
                                                                                                       tahun;
                                                                                                -      Obligasi Seri C sebesar
                                                                                                       Rp220.000.000.000,- (dua
                                                                                                       ratus dua puluh miliar
                                                                                                       Rupiah) dengan jangka
                                                                                                       waktu 5 (lima) tahun sejak
                                                                                                       Tanggal Emisi dan tingkat
                                                                                                       bunga sebesar 9,5% per
                                                                                                       tahun.
                                                                                                Penggunaan dana yang diperoleh
                                                                                                dari hasil penawaran umum
                                                                                                Obligasi, setelah dikurangi dengan
                                                                                                biaya-biaya emisi seluruhnya akan
                                                                                                dipergunakan untuk pembayaran
                                                                                                sebagian utang bank jangka pendek
                                                                                                dan pokok utang bank jangka
                                                                                                panjang yang merupakan angsuran
                                                                                                pokok pada saat jatuh tempo.
                                                                                                Sebelum dilunasinya semua Jumlah
                                                                                                Terutang atau pengeluaran lain
                                                                                                yang menjadi tanggung jawab
                                                                                                Perseroan sehubungan dengan
                                                                                                penerbitan Obligasi, Perseroan
                                                                                                berjanji dan mengikat diri bahwa
                                                                                                tanpa persetujuan tertulis dari Wali
                                                                                                Amanat tidak akan melakukan hal-
                                                                                                hal sebagai berikut :



                                                                 192
Page 228
No   Nama Perjanjian   Para Pihak         Masa Berlaku            Deskripsi Singkat
                                                         1.   melakukan           pembayaran
                                                              utang kepada:
                                                              a.     pemberi          pinjaman
                                                                     lainnya               yang
                                                                     kedudukannya           pari
                                                                     passu          (konkuren)
                                                                     dengan obligasi ini; dan
                                                              b. Afiliasi                kecuali
                                                                     pembayaran           utang
                                                                     dalam rangka kegiatan
                                                                     usaha          sehari-hari
                                                                     Perseroan;
                                                              selama Perseroan lalai dalam
                                                              melakukan            pembayaran
                                                              Jumlah Terutang;
                                                         2.   mengalihkan kekayaan atau
                                                              menjadikan jaminan utang
                                                              harta kekayaan Perseroan,
                                                              yang merupakan lebih dari
                                                              50% jumlah kekayaan bersih
                                                              Perseroan dalam 1 (satu)
                                                              transaksi atau lebih, baik yang
                                                              berkaitan satu sama lain
                                                              maupun tidak yang terjadi
                                                              dalam jangka waktu 1 (satu)
                                                              tahun buku, kecuali:
                                                              a. jaminan         yang      telah
                                                                   diberikan           sebelum
                                                                   ditandatanganinya
                                                                   Perjanjian
                                                                   Perwaliamanatan;
                                                              b. jaminan yang diberkan
                                                                   untuk           pembiayaan
                                                                   kembali        (refinancing)
                                                                   fasilitas pinjaman dengan
                                                                   jaminan yang telah ada
                                                                   sebelum
                                                                   ditandataganinya
                                                                   Perjanjian
                                                                   Perwaliamanatan;
                                                              c. jaminan yang diberikan
                                                                   untuk membiayai akuisisi
                                                                   yang               dilakukan
                                                                   Perseroan,            dengan
                                                                   ketentuan aset yang
                                                                   dijadikan           jaminan
                                                                   tersebut berasal dari
                                                                   perusahaan              yang
                                                                   diakuisisi Perseroan.
                                                         3.   melakukan        penggabungan,
                                                              peleburan                      dan
                                                              pengambilalihan kecuali yang
                                                              dilakukan dengan perusahaan
                                                              yang sahamnya dimiliki oleh
                                                              Perseroan atau perusahaan
                                                              lain pada bidang usaha yang
                                                              sama dan penggabungan,
                                                              peleburan                      dan
                                                              pengambilalihan           tersebut
                                                              tidak mempunyai dampak
                                                              negatif terhadap jalannya
                                                              usaha Perseroan serta tidak
                                                              mempengaruhi kemampuan
                                                              Perseroan dalam melakukan



                                    193
Page 229
No   Nama Perjanjian   Para Pihak         Masa Berlaku           Deskripsi Singkat
                                                             Pembayaran pokok dan/atau
                                                             bunga Obligasi.
                                                         4. melakukan kegiatan usaha
                                                             selain yang disebutkan dalam
                                                             Anggaran Dasar Perseroan.
                                                         5. melaksanakan             transaksi
                                                             dan/atau           mengadakan
                                                             kerjasama dan/atau membuat
                                                             perjanjian yang mempunyai
                                                             syarat dan ketentuan yang
                                                             dapat membatasi kepentingan
                                                             serta hak dari para Pemegang
                                                             Obligasi setiap dan seluruhnya
                                                             dengan mengacu kepada
                                                             ketentuan-ketentuan
                                                             mengenai hak dari para
                                                             Pemegang                  Obligasi
                                                             sebagaimana diatur dalam
                                                             Perjanjian Perwaliamanatan.
                                                         6.   memberikan               jaminan
                                                              perusahaan, kecuali:
                                                              a.    jaminan yang diberikan
                                                                    kepada      perusahaan-
                                                                    perusahaan            yang
                                                                    berada di dalam kendali
                                                                    Golden Agri-Resources
                                                                    Ltd.;
                                                              b. jaminan yang diberikan
                                                                    untuk       kepentingan
                                                                    kebun plasma yang
                                                                    dimiliki oleh petani
                                                                    plasma                yang
                                                                    bekerjasama        dengan
                                                                    perusahaan-
                                                                    perusahaan            yang
                                                                    berada di dalam kendali
                                                                    Golden Agri-Resources
                                                                    Ltd.;
                                                         7. melakukan           pengeluaran
                                                             obligasi atau instrumen utang
                                                             lain       sejenisnya        yang
                                                             mempunyai kedudukan lebih
                                                             tinggi dari obligasi ini.
                                                         8. mengurangi modal dasar
                                                             dan/atau modal ditempatkan
                                                             dan/atau       modal       disetor
                                                             Perseroan.
                                                         9. memberikan pinjaman kepada
                                                             Afiliasi, kecuali:
                                                              a.    karyawan Perseroan;
                                                              b. Perusahaan               yang
                                                                    sahamnya dimiliki oleh
                                                                    Perseroan baik langsung
                                                                    maupun tidak langsung.
                                                         10. memberikan pinjaman kepada
                                                             pihak ketiga, kecuali:
                                                             a.    pinjaman lainnya yang
                                                                   telah berjalan sebelum
                                                                   ditandatanganinya
                                                                   Perjanjian
                                                                   Perwaliamanatan;
                                                             b. pinjaman dalam rangka
                                                                   utang usaha; dan
                                                             c.    pinjaman lainnya dengan
                                                                   nilai tidak melebihi 5%


                                    194
Page 230
No            Nama Perjanjian                     Para Pihak               Masa Berlaku                 Deskripsi Singkat
                                                                                                         dari     nilai   ekuitas
                                                                                                         Perseroan.

B.   Perjanjian Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan III SMART
3.   Akta Perjanjian Perwaliamanatan a. Perseroan                    Jatuh tempo Obligasi      Perseroan melakukan penerbitan
     Obligasi Berkelanjutan III SMART b. PT Bank Mega Tbk            adalah:                   Obligasi Berkelanjutan III SMART
     Tahap I Tahun 2021 No. 64 tanggal 26    (Wali Amanat)           − Obligasi Seri A 370     Tahap I Tahun 2021.
     Maret 2021 junctis Akta Addendum I                                  (tiga ratus tujuh
     Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                                 puluh)         hari   Obligasi Berkelanjutan III SMART
     Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun                               terhitung     sejak   Tahap I Tahun 2021 diterbitkan
     2021 No. 12 tanggal 14 April 2021 dan                               Tanggal      Emisi,   dengan jumlah pokok sebesar
     Akta     Addendum       II   Perjanjian                                                   Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun
                                                                         yaitu pada tanggal
     Perwaliamanatan                Obligasi                                                   lima ratus miliar Rupiah) yang
                                                                         20 Juni 2022.
     Berkelanjutan III SMART Tahap I Tahun                                                     terdiri dari:
     2021 No. 16 tanggal 24 Mei 2021 yang                            −   Obligasi Seri B         - Obligasi Seri A sebesar
     seluruhnya dibuat di hadapan                                        pada tanggal hari          Rp600.000.000.000,- (enam
     Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.,                                  ulang tahun ke 3           ratus miliar Rupiah) dengan
     Notaris di Kota Jakarta Selatan                                     (tiga)       tahun         jangka waktu 370 (tiga ratus
                                                                         terhitung     sejak        tujuh puluh) Hari Kalender
                                                                         Tanggal      Emisi,        terhitung sejak Tanggal Emisi
                                                                         yaitu pada tanggal         dan tingkat bunga tetap
                                                                         10 Juni 2024.              sebesar 6,75% per tahun;
                                                                     − Obligasi Seri C          - Obligasi Seri B sebesar
                                                                         pada tanggal hari          Rp600.000.000.000,- (enam
                                                                                                    ratus miliar Rupiah) dengan
                                                                         ulang tahun ke 5
                                                                                                    jangka waktu 3 (tiga) tahun
                                                                         (lima)       tahun
                                                                                                    terhitung sejak Tanggal Emisi
                                                                         terhitung     sejak        dan tingkat bunga tetap
                                                                         Tanggal      Emisi,        sebesar 8,75% per tahun; dan
                                                                         yaitu pada tanggal     - Obligasi Seri C sebesar
                                                                         10 Juni 2026.              Rp300.000.000.000,-      (tiga
                                                                                                    ratus miliar Rupiah) dengan
                                                                                                    jangka waktu 5 (lima) tahun
                                                                                                    terhitung sejak Tanggal Emisi
                                                                                                    dan tingkat bunga tetap
                                                                                                    sebesar 9,25% per tahun.

                                                                                               Penggunaan dana yang diperoleh
                                                                                               dari hasil penawaran umum
                                                                                               Obligasi, setelah dikurangi dengan
                                                                                               biaya-biaya        emisi,      akan
                                                                                               dipergunakan seluruhnya oleh
                                                                                               Perseroan untuk pembayaran
                                                                                               sebagian utang bank jangka pendek,
                                                                                               sebagian pokok utang bank jangka
                                                                                               panjang Perseroan yang merupakan
                                                                                               angsuran pokok pada saat jatuh
                                                                                               tempo dan sebagian pokok utang
                                                                                               obligasi pada saat jatuh tempo.

                                                                                               Sebelum dilunasinya semua Jumlah
                                                                                               Terutang atau pengeluaran lain
                                                                                               yang menjadi tanggung jawab
                                                                                               Perseroan sehubungan dengan
                                                                                               penerbitan Obligasi, Perseroan
                                                                                               berjanji dan mengikat diri bahwa
                                                                                               tanpa persetujuan tertulis dari Wali
                                                                                               Amanat tidak akan melakukan hal-
                                                                                               hal sebagai berikut :
                                                                                               1. melakukan pembayaran utang
                                                                                                    kepada:
                                                                                                     a. pemberi pinjaman lainnya
                                                                                                         yang kedudukannya pari
                                                                                                         passu (konkuren) dengan
                                                                                                         obligasi ini; dan


                                                               195
Page 231
No   Nama Perjanjian   Para Pihak         Masa Berlaku              Deskripsi Singkat
                                                               b. Afiliasi                kecuali
                                                                    pembayaran utang dalam
                                                                    rangka kegiatan usaha
                                                                    sehari-hari Perseroan;
                                                               selama Perseroan lalai dalam
                                                               melakukan            pembayaran
                                                               jumlah terutang;
                                                         2.   mengalihkan kekayaan atau
                                                              menjadikan jaminan utang
                                                              harta kekayaan Perseroan,
                                                              yang merupakan lebih dari
                                                              50% jumlah kekayaan bersih
                                                              Perseroan dalam 1 (satu)
                                                              transaksi atau lebih, baik yang
                                                              berkaitan satu sama lain
                                                              maupun tidak yang terjadi
                                                              dalam jangka waktu 1 (satu)
                                                              tahun buku, kecuali:
                                                               a. jaminan         yang      telah
                                                                    diberikan           sebelum
                                                                    ditandatanganinya
                                                                    Perjanjian
                                                                    Perwaliamanatan ini;
                                                               b. jaminan yang diberkan
                                                                    untuk           pembiayaan
                                                                    kembali        (refinancing)
                                                                    fasilitas pinjaman dengan
                                                                    jaminan yang telah ada
                                                                    sebelum
                                                                    ditandatanganinya
                                                                    Perjanjian
                                                                    Perwaliamanatan ini;
                                                               c. jaminan yang diberikan
                                                                    untuk membiayai akuisisi
                                                                    yang               dilakukan
                                                                    Perseroan,            dengan
                                                                    ketentuan aset yang
                                                                    dijadikan           jaminan
                                                                    tersebut berasal dari
                                                                    perusahaan              yang
                                                                    diakuisisi Perseroan.
                                                         3.     melakukan        penggabungan,
                                                                peleburan                     dan
                                                                pengambilalihan kecuali yang
                                                                dilakukan dengan perusahaan
                                                                yang sahamnya dimiliki oleh
                                                                Perseroan atau perusahaan
                                                                lain pada bidang usaha yang
                                                                sama dan penggabungan,
                                                                peleburan                     dan
                                                                pengambilalihan          tersebut
                                                                tidak mempunyai dampak
                                                                negatif terhadap jalannya
                                                                usaha Perseroan serta tidak
                                                                mempengaruhi kemampuan
                                                                Perseroan dalam melakukan
                                                                Pembayaran pokok dan/atau
                                                                bunga Obligasi;
                                                         4.     melakukan kegiatan usaha
                                                                selain yang disebutkan dalam
                                                                Anggaran Dasar Perseroan.
                                                         5.     melaksanakan            transaksi
                                                                dan/atau           mengadakan
                                                                kerjasama dan/atau membuat
                                                                perjanjian yang mempunyai


                                    196
Page 232
No             Nama Perjanjian                       Para Pihak             Masa Berlaku                 Deskripsi Singkat
                                                                                                     syarat dan ketentuan yang
                                                                                                     dapat membatasi kepentingan
                                                                                                     serta hak dari para Pemegang
                                                                                                     Obligasi setiap dan seluruhnya
                                                                                                     dengan mengacu kepada
                                                                                                     ketentuan-ketentuan
                                                                                                     mengenai hak dari para
                                                                                                     Pemegang                  Obligasi
                                                                                                     sebagaimana diatur dalam
                                                                                                     Perjanjian Perwaliamanatan.
                                                                                                 6. memberikan                 jaminan
                                                                                                     perusahaan, kecuali:
                                                                                                     a. jaminan yang diberikan
                                                                                                          kepada          perusahaan-
                                                                                                          perusahaan yang berada
                                                                                                          di dalam kendali Golden
                                                                                                          Agri-Resources Ltd.;
                                                                                                     b. jaminan yang diberikan
                                                                                                          untuk kepentingan kebun
                                                                                                          plasma yang dimiliki oleh
                                                                                                          petani     plasma       yang
                                                                                                          bekerjasama          dengan
                                                                                                          perusahaan-perusahaan
                                                                                                          yang berada di dalam
                                                                                                          kendali Golden Agri-
                                                                                                          Resources Ltd.;
                                                                                                 7. melakukan             pengeluaran
                                                                                                     obligasi atau instrumen utang
                                                                                                     lain       sejenisnya        yang
                                                                                                     mempunyai kedudukan lebih
                                                                                                     tinggi dari obligasi ini;
                                                                                                 8. mengurangi modal dasar
                                                                                                     dan/atau modal ditempatkan
                                                                                                     dan/atau       modal       disetor
                                                                                                     Perseroan;
                                                                                                 9. memberikan pinjaman kepada
                                                                                                     Afiliasi, kecuali:
                                                                                                     a. karyawan Perseroan;
                                                                                                     b. Perusahaan                yang
                                                                                                          sahamnya dimiliki oleh
                                                                                                          Perseroan baik langsung
                                                                                                          maupun tidak langsung.
                                                                                                 10. memberikan pinjaman kepada
                                                                                                     pihak ketiga, kecuali:
                                                                                                     a. pinjaman lainnya yang
                                                                                                          telah berjalan sebelum
                                                                                                          ditandatanganinya
                                                                                                          Perjanjian
                                                                                                          Perwaliamanatan;
                                                                                                     b. pinjaman dalam rangka
                                                                                                          utang usaha; dan
                                                                                                     c. pinjaman lainnya dengan
                                                                                                          nilai tidak melebihi 5%
                                                                                                          dari      nilai       ekuitas
                                                                                                          Perseroan.

4.   Akta Perjanjian Perwaliamanatan          a. Perseroan              Jatuh tempo Obligasi     Perseroan melakukan penerbitan
     Obligasi Berkelanjutan III SMART         b. PT Bank Mega Tbk       adalah:                  Obligasi Berkelanjutan III SMART
     Tahap II Tahun 2021 No. 39 tanggal 30       (Wali Amanat)          − Obligasi Seri A 370    Tahap I Tahun 2021.
     September 2021 yang dibuat di                                          (tiga ratus tujuh
     hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H.,                                    puluh)        hari   Obligasi Berkelanjutan III SMART
     M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan                                 terhitung    sejak   Tahap II Tahun 2021 diterbitkan
                                                                            Tanggal     Emisi,   dengan jumlah pokok sebesar
                                                                                                 Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun



                                                                  197
Page 233
No   Nama Perjanjian   Para Pihak            Masa Berlaku                    Deskripsi Singkat
                                            yaitu pada tanggal    lima ratus miliar Rupiah) yang
                                            29 Oktober 2022.      terdiri dari:
                                          − Obligasi Seri B         - Obligasi Seri A sebesar
                                            pada tanggal hari          Rp477.000.000.000,- (empat
                                            ulang tahun ke 3           ratus tujuh puluh tujuh miliar
                                                                       Rupiah) dengan jangka waktu
                                            (tiga)       tahun
                                                                       370 (tiga ratus tujuh puluh)
                                            terhitung     sejak
                                                                       Hari Kalender terhitung sejak
                                            Tanggal      Emisi,        Tanggal Emisi dan tingkat
                                            yaitu pada tanggal         bunga tetap sebesar 6,00% per
                                            19 Oktober 2024.           tahun;
                                          − Obligasi Seri C        - Obligasi Seri B sebesar
                                            pada tanggal hari          Rp1.065.000.000.000,- (satu
                                            ulang tahun ke 5           triliun enam puluh lima miliar
                                            (lima)       tahun         Rupiah) dengan jangka waktu 3
                                            terhitung     sejak        (tiga) tahun terhitung sejak
                                            Tanggal      Emisi,        Tanggal Emisi dan tingkat
                                            yaitu pada tanggal         bunga tetap sebesar 8,50% per
                                                                       tahun; dan
                                            19 Oktober 2026.
                                                                   - Obligasi Seri C sebesar
                                                                       Rp958.000.000.000,-
                                                                       (sembilan ratus lima puluh
                                                                       delapan miliar Rupiah) dengan
                                                                       jangka waktu 5 (lima) tahun
                                                                       terhitung sejak Tanggal Emisi
                                                                       dan tingkat bunga tetap
                                                                       sebesar 9,00% per tahun.

                                                                  Penggunaan dana yang diperoleh
                                                                  dari hasil penawaran umum
                                                                  Obligasi, setelah dikurangi dengan
                                                                  biaya-biaya        emisi,      akan
                                                                  dipergunakan seluruhnya oleh
                                                                  Perseroan untuk:
                                                                  1. Sekitar 66% akan digunakan
                                                                       untuk       pembayaran     sisa
                                                                       setoran modal Perseroan
                                                                       dalam         PT       Sumber
                                                                       Indahperkasa            (pihak
                                                                       terafiliasi)           sebesar
                                                                       Rp1.636.397.500.000,- (satu
                                                                       triliun enam ratus tiga puluh
                                                                       enam miliar tiga ratus
                                                                       sembilan puluh tujuh juta lima
                                                                       ratus ribu Rupiah); dan
                                                                  2. Sisanya atau sekitar 34% akan
                                                                       digunakan untuk pembayaran
                                                                       sebagian pokok utang bank
                                                                       jangka panjang Perseroan
                                                                       yang merupakan angsuran
                                                                       pokok dan pelunasan pokok
                                                                       utang jangka pendek pada
                                                                       saat jatuh tempo.

                                                                  Sebelum dilunasinya semua Jumlah
                                                                  Terutang atau pengeluaran lain
                                                                  yang menjadi tanggung jawab
                                                                  Perseroan sehubungan dengan
                                                                  penerbitan Obligasi, Perseroan
                                                                  berjanji dan mengikat diri bahwa
                                                                  tanpa persetujuan tertulis dari Wali
                                                                  Amanat tidak akan melakukan hal-
                                                                  hal sebagai berikut :
                                                                  1. melakukan pembayaran utang
                                                                       kepada:


                                    198
Page 234
No   Nama Perjanjian   Para Pihak         Masa Berlaku              Deskripsi Singkat
                                                               a. pemberi pinjaman lainnya
                                                                    yang kedudukannya pari
                                                                    passu (konkuren) dengan
                                                                    obligasi ini; dan
                                                               b. Afiliasi               kecuali
                                                                    pembayaran utang dalam
                                                                    rangka kegiatan usaha
                                                                    sehari-hari Perseroan;
                                                               selama Perseroan lalai dalam
                                                               melakukan            pembayaran
                                                               jumlah terutang;
                                                         2.   mengalihkan kekayaan atau
                                                              menjadikan jaminan utang
                                                              harta kekayaan Perseroan,
                                                              yang merupakan lebih dari
                                                              50% jumlah kekayaan bersih
                                                              Perseroan dalam 1 (satu)
                                                              transaksi atau lebih, baik yang
                                                              berkaitan satu sama lain
                                                              maupun tidak yang terjadi
                                                              dalam jangka waktu 1 (satu)
                                                              tahun buku, kecuali:
                                                               a. jaminan         yang     telah
                                                                    diberikan           sebelum
                                                                    ditandatanganinya
                                                                    Perjanjian
                                                                    Perwaliamanatan ini;
                                                               b. jaminan yang diberkan
                                                                    untuk           pembiayaan
                                                                    kembali        (refinancing)
                                                                    fasilitas pinjaman dengan
                                                                    jaminan yang telah ada
                                                                    sebelum
                                                                    ditandatanganinya
                                                                    Perjanjian
                                                                    Perwaliamanatan ini;
                                                               c. jaminan yang diberikan
                                                                    untuk membiayai akuisisi
                                                                    yang              dilakukan
                                                                    Perseroan,           dengan
                                                                    ketentuan aset yang
                                                                    dijadikan           jaminan
                                                                    tersebut berasal dari
                                                                    perusahaan             yang
                                                                    diakuisisi Perseroan.
                                                         3.     melakukan        penggabungan,
                                                                peleburan                    dan
                                                                pengambilalihan kecuali yang
                                                                dilakukan dengan perusahaan
                                                                yang sahamnya dimiliki oleh
                                                                Perseroan atau perusahaan
                                                                lain pada bidang usaha yang
                                                                sama dan penggabungan,
                                                                peleburan                    dan
                                                                pengambilalihan         tersebut
                                                                tidak mempunyai dampak
                                                                negatif terhadap jalannya
                                                                usaha Perseroan serta tidak
                                                                mempengaruhi kemampuan
                                                                Perseroan dalam melakukan
                                                                Pembayaran pokok dan/atau
                                                                bunga Obligasi;
                                                         4.     melakukan kegiatan usaha
                                                                selain yang disebutkan dalam
                                                                Anggaran Dasar Perseroan.


                                    199
Page 235
No             Nama Perjanjian                       Para Pihak            Masa Berlaku                 Deskripsi Singkat
                                                                                                5.  melaksanakan             transaksi
                                                                                                    dan/atau             mengadakan
                                                                                                    kerjasama dan/atau membuat
                                                                                                    perjanjian yang mempunyai
                                                                                                    syarat dan ketentuan yang
                                                                                                    dapat membatasi kepentingan
                                                                                                    serta hak dari para Pemegang
                                                                                                    Obligasi setiap dan seluruhnya
                                                                                                    dengan mengacu kepada
                                                                                                    ketentuan-ketentuan
                                                                                                    mengenai hak dari para
                                                                                                    Pemegang                  Obligasi
                                                                                                    sebagaimana diatur dalam
                                                                                                    Perjanjian Perwaliamanatan.
                                                                                                6. memberikan                 jaminan
                                                                                                    perusahaan, kecuali:
                                                                                                    a. jaminan yang diberikan
                                                                                                         kepada          perusahaan-
                                                                                                         perusahaan yang berada
                                                                                                         di dalam kendali Golden
                                                                                                         Agri-Resources Ltd.;
                                                                                                    b. jaminan yang diberikan
                                                                                                         untuk kepentingan kebun
                                                                                                         plasma yang dimiliki oleh
                                                                                                         petani     plasma       yang
                                                                                                         bekerjasama          dengan
                                                                                                         perusahaan-perusahaan
                                                                                                         yang berada di dalam
                                                                                                         kendali Golden Agri-
                                                                                                         Resources Ltd.;
                                                                                                7. melakukan             pengeluaran
                                                                                                    obligasi atau instrumen utang
                                                                                                    lain       sejenisnya        yang
                                                                                                    mempunyai kedudukan lebih
                                                                                                    tinggi dari obligasi ini;
                                                                                                8. mengurangi modal dasar
                                                                                                    dan/atau modal ditempatkan
                                                                                                    dan/atau       modal       disetor
                                                                                                    Perseroan;
                                                                                                9. memberikan pinjaman kepada
                                                                                                    Afiliasi, kecuali:
                                                                                                    a. karyawan Perseroan;
                                                                                                    b. Perusahaan                yang
                                                                                                         sahamnya dimiliki oleh
                                                                                                         Perseroan baik langsung
                                                                                                         maupun tidak langsung.
                                                                                                10. memberikan pinjaman kepada
                                                                                                    pihak ketiga, kecuali:
                                                                                                    a. pinjaman lainnya yang
                                                                                                         telah berjalan sebelum
                                                                                                         ditandatanganinya
                                                                                                         Perjanjian
                                                                                                         Perwaliamanatan;
                                                                                                    b. pinjaman dalam rangka
                                                                                                         utang usaha; dan
                                                                                                    c. pinjaman lainnya dengan
                                                                                                         nilai tidak melebihi 5%
                                                                                                         dari      nilai       ekuitas
                                                                                                         Perseroan.

5.   Akta Perjanjian Perwaliamanatan          a. Perseroan              Jatuh tempo Obligasi    Perseroan melakukan penerbitan
     Obligasi Berkelanjutan III SMART         b. PT Bank Mega Tbk       adalah:                 Obligasi Berkelanjutan III SMART
     Tahap III Tahun 2022 No. 15 tanggal 26      (Wali Amanat)          − Obligasi Seri A 370   Tahap III Tahun 2022.
     Januari 2022 yang dibuat di hadapan                                    (tiga ratus tujuh



                                                                  200
Page 236
No              Nama Perjanjian           Para Pihak            Masa Berlaku                  Deskripsi Singkat
     Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.,                        puluh)         hari   Obligasi Berkelanjutan III SMART
     Notaris di Kota Jakarta Selatan                           terhitung     sejak   Tahap III Tahun 2022 diterbitkan
                                                               Tanggal      Emisi,   dengan jumlah pokok sebesar
                                                               yaitu pada tanggal    Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
                                                               26 Februari 2023.     Rupiah) yang terdiri dari;
                                                                                      - Obligasi Seri A sebesar
                                                             − Obligasi Seri B
                                                                                         Rp100.000.000.000,- (seratus
                                                               pada tanggal hari
                                                                                         miliar Rupiah) dengan jangka
                                                               ulang tahun ke 3          waktu 370 (tiga ratus tujuh
                                                               (tiga)       tahun        puluh) Hari Kalender terhitung
                                                               terhitung     sejak       sejak Tanggal Emisi dan tingkat
                                                               Tanggal      Emisi,       bunga tetap sebesar 5,00% per
                                                               yaitu pada tanggal        tahun;
                                                               16 Februari 2025.     - Obligasi Seri B sebesar
                                                             − Obligasi Seri C           Rp625.000.000.000,- (enam
                                                               pada tanggal hari         ratus dua puluh lima miliar
                                                               ulang tahun ke 5          Rupiah) dengan jangka waktu 3
                                                               (lima)       tahun        (tiga) tahun terhitung sejak
                                                                                         Tanggal Emisi dan tingkat
                                                               terhitung     sejak
                                                                                         bunga tetap sebesar 7,25% per
                                                               Tanggal      Emisi,
                                                                                         tahun; dan
                                                               yaitu pada tanggal    - Obligasi Seri C sebesar
                                                               16 Februari 2027.         Rp275.000.000.000,-        (dua
                                                                                         ratus tujuh puluh lima miliar
                                                                                         Rupiah) dengan jangka waktu 5
                                                                                         (lima) tahun terhitung sejak
                                                                                         Tanggal Emisi dan tingkat
                                                                                         bunga tetap sebesar 8,25% per
                                                                                         tahun.

                                                                                     Penggunaan dana yang diperoleh
                                                                                     dari hasil penawaran umum
                                                                                     Obligasi, setelah dikurangi dengan
                                                                                     biaya-biaya         emisi,      akan
                                                                                     dipergunakan seluruhnya oleh
                                                                                     Perseroan untuk pembayaran
                                                                                     sebagian pokok utang bank jangka
                                                                                     panjang Perseroan yang merupakan
                                                                                     angsuran pokok pada saat jatuh
                                                                                     tempo dan sebagian pokok utang
                                                                                     obligasi pada saat jatuh tempo yaitu
                                                                                     kepada (i) PT Bank Negara Indonesia
                                                                                     (Persero)       Tbk.     berdasarkan
                                                                                     Perjanjian Kredit No. 25 tanggal 18
                                                                                     Juli 2019; (ii) PT Bank Central Asia
                                                                                     Tbk. berdasarkan Perubahan Ketiga
                                                                                     Belas atas Perjanjian Kredit No. 01
                                                                                     tanggal 7 Mei 2021; (iii) PT Bank
                                                                                     Mandiri (Persero) Tbk. & PT Bank
                                                                                     Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk.
                                                                                     yang      merupakan        pengalihan
                                                                                     pinjaman dari ICICI Bank Limited,
                                                                                     Cabang Singapura berdasarkan Akta
                                                                                     Perubahan dan Pernyataan Kembali
                                                                                     tanggal 27 September 2018 junctis
                                                                                     Form of Transfer Certificate tanggal
                                                                                     16 Maret 2021 antara ICICI Bank
                                                                                     Limited, Cabang Singapura dan PT
                                                                                     Bank Woori Saudara Indonesia 1906
                                                                                     Tbk dan Form of Transfer Certificate
                                                                                     tanggal 16 Maret 2021 antara ICICI
                                                                                     Bank Limited, Cabang Singapura dan
                                                                                     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan
                                                                                     (iv)       pemegang          Obligasi
                                                                                     Berkelanjutan III SMART Tahap I


                                                       201
Page 237
No   Nama Perjanjian   Para Pihak         Masa Berlaku             Deskripsi Singkat
                                                         Tahun 2021 Seri A; dengan rincian
                                                         sebagaimana termaktub dalam
                                                         Informasi      Tambahan      yang
                                                         disampaikan sehubungan dengan
                                                         Obligasi Berkelanjutan III SMART
                                                         Tahap III Tahun 2022.

                                                         Sebelum dilunasinya semua Jumlah
                                                         Terutang atau pengeluaran lain
                                                         yang menjadi tanggung jawab
                                                         Perseroan sehubungan dengan
                                                         penerbitan Obligasi, Perseroan
                                                         berjanji dan mengikat diri bahwa
                                                         tanpa persetujuan tertulis dari Wali
                                                         Amanat tidak akan melakukan hal-
                                                         hal sebagai berikut :
                                                         1. melakukan pembayaran utang
                                                              kepada:
                                                               a. pemberi pinjaman lainnya
                                                                    yang kedudukannya pari
                                                                    passu (konkuren) dengan
                                                                    obligasi ini; dan
                                                               b. Afiliasi               kecuali
                                                                    pembayaran utang dalam
                                                                    rangka kegiatan usaha
                                                                    sehari-hari Perseroan;
                                                               selama Perseroan lalai dalam
                                                               melakukan            pembayaran
                                                               jumlah terutang;
                                                         2. mengalihkan kekayaan atau
                                                              menjadikan jaminan utang
                                                              harta kekayaan Perseroan,
                                                              yang merupakan lebih dari
                                                              50% jumlah kekayaan bersih
                                                              Perseroan dalam 1 (satu)
                                                              transaksi atau lebih, baik yang
                                                              berkaitan satu sama lain
                                                              maupun tidak yang terjadi
                                                              dalam jangka waktu 1 (satu)
                                                              tahun buku, kecuali:
                                                               a. jaminan         yang     telah
                                                                    diberikan           sebelum
                                                                    ditandatanganinya
                                                                    Perjanjian
                                                                    Perwaliamanatan ini;
                                                               b. jaminan yang diberkan
                                                                    untuk           pembiayaan
                                                                    kembali        (refinancing)
                                                                    fasilitas pinjaman dengan
                                                                    jaminan yang telah ada
                                                                    sebelum
                                                                    ditandatanganinya
                                                                    Perjanjian
                                                                    Perwaliamanatan ini;
                                                               c. jaminan yang diberikan
                                                                    untuk membiayai akuisisi
                                                                    yang              dilakukan
                                                                    Perseroan,           dengan
                                                                    ketentuan aset yang
                                                                    dijadikan           jaminan
                                                                    tersebut berasal dari
                                                                    perusahaan             yang
                                                                    diakuisisi Perseroan.
                                                         3. melakukan            penggabungan,
                                                                peleburan                    dan


                                    202
Page 238
No   Nama Perjanjian   Para Pihak         Masa Berlaku            Deskripsi Singkat
                                                              pengambilalihan kecuali yang
                                                              dilakukan dengan perusahaan
                                                              yang sahamnya dimiliki oleh
                                                              Perseroan atau perusahaan
                                                              lain pada bidang usaha yang
                                                              sama dan penggabungan,
                                                              peleburan                      dan
                                                              pengambilalihan           tersebut
                                                              tidak mempunyai dampak
                                                              negatif terhadap jalannya
                                                              usaha Perseroan serta tidak
                                                              mempengaruhi kemampuan
                                                              Perseroan dalam melakukan
                                                              Pembayaran pokok dan/atau
                                                              bunga Obligasi;
                                                         4.   melakukan kegiatan usaha
                                                              selain yang disebutkan dalam
                                                              Anggaran Dasar Perseroan.
                                                         5.   melaksanakan            transaksi
                                                              dan/atau           mengadakan
                                                              kerjasama dan/atau membuat
                                                              perjanjian yang mempunyai
                                                              syarat dan ketentuan yang
                                                              dapat membatasi kepentingan
                                                              serta hak dari para Pemegang
                                                              Obligasi setiap dan seluruhnya
                                                              dengan mengacu kepada
                                                              ketentuan-ketentuan
                                                              mengenai hak dari para
                                                              Pemegang                   Obligasi
                                                              sebagaimana diatur dalam
                                                              Perjanjian Perwaliamanatan.
                                                         6.   memberikan                 jaminan
                                                              perusahaan, kecuali:
                                                              a. jaminan yang diberikan
                                                                   kepada        perusahaan-
                                                                   perusahaan yang berada
                                                                   di dalam kendali Golden
                                                                   Agri-Resources Ltd.;
                                                              b. jaminan yang diberikan
                                                                   untuk kepentingan kebun
                                                                   plasma yang dimiliki oleh
                                                                   petani     plasma        yang
                                                                   bekerjasama           dengan
                                                                   perusahaan-perusahaan
                                                                   yang berada di dalam
                                                                   kendali Golden Agri-
                                                                   Resources Ltd.;
                                                         7.   melakukan           pengeluaran
                                                              obligasi atau instrumen utang
                                                              lain       sejenisnya         yang
                                                              mempunyai kedudukan lebih
                                                              tinggi dari obligasi ini;
                                                         8.   mengurangi modal dasar
                                                              dan/atau modal ditempatkan
                                                              dan/atau       modal        disetor
                                                              Perseroan;
                                                         9.   memberikan pinjaman kepada
                                                              Afiliasi, kecuali:
                                                              a. karyawan Perseroan;
                                                              b. Perusahaan                 yang
                                                                   sahamnya dimiliki oleh
                                                                   Perseroan baik langsung
                                                                   maupun tidak langsung.



                                    203
Page 239
No             Nama Perjanjian                       Para Pihak            Masa Berlaku               Deskripsi Singkat
                                                                                               10. memberikan pinjaman kepada
                                                                                                   pihak ketiga, kecuali:
                                                                                                   a. pinjaman lainnya yang
                                                                                                       telah berjalan sebelum
                                                                                                       ditandatanganinya
                                                                                                       Perjanjian
                                                                                                       Perwaliamanatan;
                                                                                                   b. pinjaman dalam rangka
                                                                                                       utang usaha; dan
                                                                                                   c. pinjaman lainnya dengan
                                                                                                       nilai tidak melebihi 5%
                                                                                                       dari      nilai    ekuitas
                                                                                                       Perseroan.

C.    Perjanjian Kredit
C.1   Perseroan
6.    Akta Perjanjian Kredit Maksimum        a. PT Bank Negara                  s/d            Kreditur memberikan fasilitas
      sebesar USD45,000,000 No. 10 tanggal      Indonesia (Kreditur)        10-09-2026         kredit    revolving    uncommited
      11 September 2023 yang dibuat di                                                         kepada        Debitur       sebesar
      hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H.,    b. Perseroan (Debitur)                            USD45.000.000 yang digunakan
      M.Kn., Notaris di Jakarta junctis                                                        untuk modal kerja perusahaan yang
      Persetujuan Perubahan Perjanjian                                                         bergerak di bidang usaha produksi
      Kredit No. (1) 10 KMK Maksimum                                                           dan pengolahan minyak kelapa
      USD45,000 tanggal 22 Juli 2024,                                                          sawit serta produk turunannya.
      Persetujuan Perubahan Perjanjian                                                         Tingkat suku bunga per tahun atas
      Kredit No. (2) 10 KMK Maksimum                                                           fasilitas kredit ini disesuaikan
      USD45,000,000,000 tanggal 4 Juni                                                         dengan besarnya suku bunga yang
      2025 dan Persetujuan Perubahan                                                           berlaku pada Kreditur dari waktu ke
      Perjanjian Kredit No. (3) 10 KMK                                                         waktu (Bunga Efektif) dengan
      Maksimum USD45,000,000 tanggal 11                                                        ketentuan fixed rate selama
      Juni 2025.                                                                               periode penarikan dengan besaran
                                                                                               bunga untuk setiap periode akan
                                                                                               ditentukan paling lambat pada saat
                                                                                               penarikan kredit.

                                                                                               Ketentuan pembatasan (negative
                                                                                               covenant) dalam perjanjian ini
                                                                                               antara lain Debitur dilarang untuk
                                                                                               menerima fasilitas kredit baru dari
                                                                                               bank lain maupun lembaga
                                                                                               keuangan     lainnya,     termasuk
                                                                                               menerbitkan     obligasi,   kecuali
                                                                                               apabila Debitur masih memenuhi
                                                                                               ketentuan Debt Equity Ratio
                                                                                               ("DER") maksimal 3 kali.

                                                                                               Fasilitas kredit ini dijamin dengan
                                                                                               agunan berupa piutang usaha yang
                                                                                               dimiliki oleh Debitur sebesar
                                                                                               USD45,000,000 berdasarkan Akta
                                                                                               Jaminan Fidusia (Piutang) No. 11
                                                                                               tanggal 11 September 2023 yang
                                                                                               dibuat di hadapan Mochamad Nova
                                                                                               Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di
                                                                                               Jakarta Selatan dan Sertifikat
                                                                                               Jaminan           Fidusia       No.
                                                                                               W10.00478146.AH.05.01         Tahun
                                                                                               2023 tanggal 21 September 2023.

7.    Akta Pembaharuan Perjanjian Kredit     a.   PT Bank Negara          60 (enam puluh)      Kreditur memberikan fasilitas
      Modal Kerja Aflopend Maksimum               Indonesia (Kreditur)   bulan sejak tanggal   kredit modal kerja bersifat
      sebesar USD200,000,000 No. 09                                      pencairan pertama     angsuran (Aflopend) sebesar: (i)
      tanggal 11 September 2023, yang        b.   Perseroan (Debitur)                          maksimum USD45,000,000 untuk
      dibuat di hadapan Mochamad Nova                                                          Tranche I dan (ii) maksimum



                                                                  204
Page 240
No              Nama Perjanjian                Para Pihak         Masa Berlaku              Deskripsi Singkat
     Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta                                     USD155.000.000 untuk Tranche II,
     juncto     Persetujuan      Perubahan                                       yang digunakan untuk modal kerja
     Perjanjian Kredit No. (1) 09 KMK                                            perusahaan yang bergerak di
     Aflopend Maksimum USD200,000,000                                            bidang usaha produksi dan
     tanggal 4 Juni 2025                                                         pengolahan minyak kelapa sawit
                                                                                 serta produk turunannya. Tingkat
                                                                                 suku bunga per tahun atas fasilitas
                                                                                 kredit ini adalah sebesar Term SOFR
                                                                                 ("TSOFR") 3 bulan + 0,85%, dengan
                                                                                 ketentuan: (i) perubahan tingkat
                                                                                 suku bunga mengikuti TSOFR 3
                                                                                 bulan, setiap terjadi perubahan
                                                                                 akan diberitahukan secara tertulis
                                                                                 oleh Kreditur kepada Debitur, (ii)
                                                                                 suku bunga akan diberlakukan per
                                                                                 periode berlakunya suku bunga,
                                                                                 periode bunga adalah 3 bulan
                                                                                 terhitung sejak tanggal 26 sampai
                                                                                 dengan tanggal 25 triwulan
                                                                                 berikutnya, TSOFR pertama kali
                                                                                 akan      ditentukan     pada   H-2
                                                                                 penarikan fasilitas kredit.

                                                                                 Ketentuan pembatasan (negative
                                                                                 covenant) dalam perjanjian ini
                                                                                 antara lain Debitur tidak menerima
                                                                                 pinjaman dari bank lain maupun
                                                                                 lembaga      keuangan      lainnya,
                                                                                 termasuk menerbitkan obligasi,
                                                                                 kecuali apabila Debitur masih
                                                                                 memenuhi         ketentuan     DER
                                                                                 maksimal 3 kali.

                                                                                 Fasilitas kredit ini dijamin dengan:
                                                                                 1. Agunan berupa tanah seluas
                                                                                        150.000 m2 milik Debitur yang
                                                                                        terletak di Desa Segara
                                                                                        Makmur,               kecamatan
                                                                                        Tarumajaya,           kabupaten
                                                                                        Bekasi, provinsi Jawa Barat
                                                                                        yang telah dibebani dengan:
                                                                                        a.    Sertifikat HGB No. 486
                                                                                              tanggal 18 Maret 2009,
                                                                                              seluas      4.388     m2,
                                                                                              terdaftar atas nama
                                                                                              Debitur;
                                                                                        b. Sertifikat HGB No. 487
                                                                                              tanggal 18 Maret 2009,
                                                                                              seluas      10.484    m2,
                                                                                              terdaftar atas nama
                                                                                              Debitur;
                                                                                        c.    Sertifikat HGB No. 512
                                                                                              tanggal 18 Maret 2009,
                                                                                              seluas      3.438     m2,
                                                                                              terdaftar atas nama
                                                                                              Debitur;
                                                                                        d. Sertifikat HGB No. 513
                                                                                              tanggal 4 Juni 2009,
                                                                                              seluas       5.828    m2,
                                                                                              terdaftar atas nama
                                                                                              Debitur;
                                                                                        e. Sertifikat HGB No. 514
                                                                                              tanggal 4 Juni 2009,
                                                                                              seluas      10.317    m2,



                                                            205
Page 241
No   Nama Perjanjian   Para Pihak         Masa Berlaku       Deskripsi Singkat
                                                               terdaftar atas nama
                                                               Debitur;
                                                         f.    Sertifikat HGB No. 515
                                                               tanggal 18 Maret 2009,
                                                               seluas      7.513     m2,
                                                               terdaftar atas nama
                                                               Debitur;
                                                         g.    Sertifikat HGB No. 516
                                                               tanggal 18 Maret 2009,
                                                               seluas     37.298     m2,
                                                               terdaftar atas nama
                                                               Debitur; dan
                                                         h. Sertifikat HGB No. 517
                                                               tanggal 18 Maret 2009,
                                                               seluas     20.734     m2,
                                                               terdaftar atas nama
                                                               Debitur,
                                                         yang telah dibebani dengan
                                                         (a) Hak Tanggungan peringkat
                                                         I (Pertama) dan dengan nilai
                                                         tanggungan               sebesar
                                                         Rp425.625.000.000,-
                                                         sebagaimana           termaktub
                                                         dalam        Sertifikat     Hak
                                                         Tanggungan No. 4930/2009
                                                         tanggal 5 Oktober 2009 dan
                                                         Akta       Pemberian        Hak
                                                         Tanggungan No. 62/2009
                                                         tanggal 17 September 2009,
                                                         yang dibuat di hadapan Ika
                                                         Sakti Rachmasari, S.H., PPAT
                                                         di Kabupaten Bekasi, (b) Hak
                                                         Tanggungan peringkat II
                                                         (Kedua) dan dengan nilai
                                                         tanggungan               sebesar
                                                         USD72.000.000 sebagaimana
                                                         termaktub dalam Sertifikat
                                                         Hak       Tanggungan         No.
                                                         13746/2015        tanggal     12
                                                         Oktober 2015 dan Akta
                                                         Pemberian Hak Tanggungan
                                                         No. 160/2015 tanggal 4
                                                         September 2015, yang dibuat
                                                         di hadapan Lamria Merry
                                                         Simamora, S.H., PPAT di
                                                         Kabupaten Bekasi,
                                                         i.    Sertifikat HGB No. 829
                                                               tanggal 25 Oktober
                                                               2010, seluas 8.762 m2,
                                                               terdaftar atas nama
                                                               Debitur;
                                                         j.    Sertifikat HGB No. 1619
                                                               tanggal 25 Oktober
                                                               2010, seluas 17.977 m2,
                                                               terdaftar atas nama
                                                               Debitur;
                                                         k.    Sertifikat HGB No. 1620
                                                               tanggal 25 Oktober
                                                               2010, seluas 6.830 m2,
                                                               terdaftar atas nama
                                                               Debitur;
                                                         l.    Sertifikat HGB No. 1621
                                                               tanggal 25 Oktober
                                                               2010, seluas 13.589 m2,



                                    206
Page 242
No   Nama Perjanjian   Para Pihak         Masa Berlaku            Deskripsi Singkat
                                                                    terdaftar atas nama
                                                                    Debitur; dan
                                                              m. Sertifikat HGB No. 1622
                                                                    tanggal 25 Oktober
                                                                    2010, seluas 2.842 m2,
                                                                    terdaftar atas nama
                                                                    Debitur,
                                                              yang telah dibebani dengan
                                                              Hak Tanggungan peringkat I
                                                              (Pertama) dan dengan nilai
                                                              tanggungan              sebesar
                                                              USD35.500.000 sebagaimana
                                                              termaktub dalam Sertifikat
                                                              Hak       Tanggungan        No.
                                                              13442/2015         tanggal    1
                                                              Oktober 2015 dan Akta
                                                              Pemberian Hak Tanggungan
                                                              No. 159/2015 tanggal 4
                                                              September 2015, yang dibuat
                                                              di hadapan Lamria Merry
                                                              Simamora, S.H., PPAT di
                                                              Kabupaten Bekasi.
                                                         2.   Tanah seluas 57.989 m2, yang
                                                              terletak di Kawasan Industri
                                                              Marunda Center Blok D No. 1,
                                                              Jalan Marunda Makmur, Desa
                                                              Segara Makmur, Kecamatan
                                                              Tarumajaya,          Kabupaten
                                                              Bekasi, Provinsi Jawa Barat,
                                                              dengan bukti kepemilikan
                                                              sebagai berikut:
                                                              a.    Sertifikat HGB No. 1031
                                                                    tanggal 13 April 2012,
                                                                    seluas     29.428    m2,
                                                                    terdaftar atas nama
                                                                    Debitur;
                                                              b. Sertifikat HGB No. 1032
                                                                    tanggal 13 April 2012,
                                                                    seluas     5.091     m2,
                                                                    terdaftar atas nama
                                                                    Debitur;
                                                              c.    Sertifikat HGB No. 1108
                                                                    tanggal 13 April 2012,
                                                                    seluas     13.500    m2,
                                                                    terdaftar atas nama
                                                                    Debitur; dan
                                                              d. Sertifikat HGB No. 1109
                                                                    tanggal 13 April 2012,
                                                                    seluas     9.970     m2,
                                                                    terdaftar atas nama
                                                                    Debitur;
                                                              yang telah dibebani dengan
                                                              hak tanggungan peringkat I
                                                              (Pertama) dan dengan nilai
                                                              tanggungan              sebesar
                                                              USD66.870.000 sebagaimana
                                                              termaktub dalam Sertifikat
                                                              Hak       Tanggungan        No.
                                                              11652/2018        tanggal    11
                                                              Oktober 2018 dan Akta
                                                              Pemberian Hak Tanggungan
                                                              No. 142/2018 tanggal 13
                                                              September 2018, yang dibuat
                                                              di hadapan Lamria Merry



                                    207
Page 243
No             Nama Perjanjian                        Para Pihak                 Masa Berlaku                  Deskripsi Singkat
                                                                                                            Simamora, S.H., PPAT          di
                                                                                                            Kabupaten Bekasi.

8.   Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja      a. PT Bank Negara                 60 (enam puluh)         Kreditur memberikan fasilitas
     Aplofend     Maksimum      Sebesar         Indonesia (Persero) Tbk      bulan sejak pencairan     kredit kepada Debitur berupa kredit
     USD250,000,000 No. 05 tanggal 23           (Debitur)                        fasilitas kredit      modal kerja bersifat aplofend
     April 2024 yang dibuat di hadapan                                                                 dengan jumlah maksimal sebesar
     Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.,      b. Perseroan (Kreditur)                                   USD250.000.000, yang digunakan
     Notaris di Jakarta Selatan juncto                                                                 untuk keperluan modal kerja
     Persetujuan Perubahan Perjanjian                                                                  perusahaan yang bergerak di
     Kredit No. (1) 05 KMK Aflopend                                                                    bidang usaha produksi dan
     Maksimum USD250,000,000 tanggal 4                                                                 pengolahan minyak kelapa sawit
     Juni 2025                                                                                         serta produk turunannya, termasuk
                                                                                                       namun tidak terbatas untuk
                                                                                                       pembayaran kembali kewajiban
                                                                                                       dan belanja modal perusahaan.
                                                                                                       Tingkat suku bunga atas fasilitas
                                                                                                       kredit ini adalah sebesar Term SOFR
                                                                                                       ("TSOFR") 3 bulan + 0,6%, dengan
                                                                                                       ketentuan: (i) perubahan tingkat
                                                                                                       suku bunga mengikuti TSOFR 3
                                                                                                       bulan, setiap terjadi perubahan
                                                                                                       akan diberitahukan secara tertulis
                                                                                                       oleh Kreditur kepada Debitur, (ii)
                                                                                                       suku bunga akan diberlakukan per
                                                                                                       periode berlakunya suku bunga,
                                                                                                       periode bunga adalah 3 bulan
                                                                                                       terhitung sejak tanggal 26 sampai
                                                                                                       dengan tanggal 25 triwulan
                                                                                                       berikutnya, TSOFR pertama kali
                                                                                                       akan      ditentukan    pada    H-2
                                                                                                       penarikan fasilitas kredit.

                                                                                                       Ketentuan pembatasan (negative
                                                                                                       covenant) dalam perjanjian ini
                                                                                                       antara      lain    Debitur    tidak
                                                                                                       diperkenankan untuk menerima
                                                                                                       fasilitas kredit baru dari bank lain
                                                                                                       maupun         lembaga     keuangan
                                                                                                       lainnya, termasuk menerbitkan
                                                                                                       obligasi, kecuali apabila Debitur
                                                                                                       masih memenuhi ketentuan DER
                                                                                                       maksimal 3 (tiga) kali.

                                                                                                       Fasilitas kredit ini dijamin dengan
                                                                                                       agunan berupa 2 bidang tanah milik
                                                                                                       Perseroan yang dibebani dengan
                                                                                                       Hak Tanggungan peringkat I
                                                                                                       (Pertama) sebagaimaan termaktub
                                                                                                       dalam Sertifikat Hak Tanggungan
                                                                                                       No. 00276/2024 tanggal 25 Juni
                                                                                                       2024.

9.   Akta Perjanjian Kredit No. 24 tanggal   a.   PT Bank Central Asia Tbk   1. Fasilitas    Kredit    Kreditur memberikan (i) fasilitas
     22 Februari 2008, yang dibuat di             (Kreditur)                    Multi       Facility   KMF dengan jumlah pokok tidak
     hadapan Veronica Sandra Irawaty         b.   Perseroan;                    (“KMF”): 06-07-        melebihi USD35.000.000 kepada
     Purnadi, S.H., Notaris di Jakarta       c.   SOCI;                         2025.                  Para Debitur serta (ii) fasilitas
     Selatan, sebagaimana yang telah         d.   SBE; dan                   2. Fasilitas              installment loan 1 dengan jumlah
     beberapa kali diubah dan terakhir       e.   PT     Rolimex    Kimia       Installment Loan 1     pokok         tidak        melebihi
     diubah dengan Perubahan Kelima               Nusamas,                      s/d 4                  USD100.000.000,      (iii) fasilitas
     Belas atas Perjanjian Kredit No.             (secara bersama-sama          Telah berakhir.        installment loan 2 dengan jumlah
     220/Add-KCK/2023 tanggal 27 Juni             sebagai Para Debitur)                                pokok         tidak        melebihi
     2023                                                                                              USD50.000.000,      (iv)    fasilitas
                                                                                                       installment loan 3 dengan jumlah
                                                                                                       pokok         tidak        melebihi


                                                                   208
Page 244
No   Nama Perjanjian   Para Pihak         Masa Berlaku             Deskripsi Singkat
                                                         USD30.000.000,        (v)      fasilitas
                                                         installment loan 4 dengan jumlah
                                                         pokok           tidak        melebihi
                                                         Rp1.500.000.000.000,-; (vi) fasilitas
                                                         installment loan 5 dengan jumlah
                                                         pokok           tidak        melebihi
                                                         Rp1.000.000.000.000,-, diberikan
                                                         hanya kepada Perseroan yang
                                                         dapat dipergunakan antara lain
                                                         untuk membiayai modal kerja
                                                         pembelian CPO dan palm kernel
                                                         serta pembelian pupuk dan barang
                                                         investasi lainnya sesuai dengan
                                                         kegiatan usaha perkebunan kelapa
                                                         sawit, refinery, perdagangan CPO
                                                         dan palm kernel dan produk
                                                         turunannya, menunjang transaksi
                                                         operasional        Para       Debitur,
                                                         memenuhi kebeutuhan mata uang
                                                         asing (hedging) dan refinancing
                                                         aset/pinjaman serta kebutuhan
                                                         lainnya sesuai kegiatan usaha
                                                         Perseroan. Tingkat suku bunga per
                                                         tahun atas fasilitas kredit ini adalah
                                                         (i) LIBOR 3 bulan + 2,8% per tahun
                                                         (untuk Fasilitas Installment Loan 1)
                                                         (ii) Term SOFR 3 bulan + 1,75% per
                                                         tahun (untuk Fasilitas Installment
                                                         Loan 2 dan Fasilitas Installment
                                                         Loan 3) dan (iii) 7,3% per tahun
                                                         (untuk fasilitas Installment Loan 4
                                                         dan fasilitas Installment Loan 5).

                                                         Ketentuan pembatasan (negative
                                                         covenant) dalam perjanjian ini
                                                         antara lain Perseroan sebagai
                                                         Debitur       tidak    diperkenankan
                                                         memperoleh pinjaman uang/kredit
                                                         baru dari pihak lain dan/atau
                                                         mengikatkan          diri     sebagai
                                                         penanggung/penjamin            dalam
                                                         bentuk dan dengan nama apapun
                                                         dan/atau mengagunkan harta
                                                         kekayaan Debitur kepada pihak
                                                         lain, kecuali tambahan pinjaman
                                                         dan/atau nilai penjaminan baru
                                                         tersebut       tidak    menyebabkan
                                                         Debitur melanggar pembatasan
                                                         keuangan yang sudah disepakati
                                                         antara lain DER maksimum sebesar
                                                         3 (tiga) kali.

                                                         Fasilitas kredit ini dijamin dengan:
                                                         1. Agunan berupa beberapa
                                                               tanah milik KRESNA seluas
                                                               2.715 Ha, yang telah dibebani
                                                               dengan:
                                                                a. Hak             Tanggungan
                                                                    peringkat I (Pertama)
                                                                    berdasarkan       Sertifikat
                                                                    Hak Tanggungan No. 165
                                                                    tanggal 25 April 2008
                                                                b. Hak             Tanggungan
                                                                    peringkat II (Kedua)
                                                                    berdasarkan       Sertifikat


                                    209
Page 245
No              Nama Perjanjian                       Para Pihak          Masa Berlaku            Deskripsi Singkat
                                                                                                   Hak Tanggungan No.
                                                                                                   354/2009     tanggal 9
                                                                                                   September 2009
                                                                                               c. Hak           Tanggungan
                                                                                                   peringkat III (Ketiga)
                                                                                                   berdasarkan     Sertifikat
                                                                                                   Hak Tanggungan No.
                                                                                                   556/2019 tanggal 10 Juli
                                                                                                   2019,
                                                                                         2.   Agunan berupa tanah milik
                                                                                              KRESNA seluas 5.022 Ha, yang
                                                                                              telah dibebani dengan:
                                                                                              a. Hak            Tanggungan
                                                                                                   peringkat I (Pertama)
                                                                                                   berdasarkan     Sertifikat
                                                                                                   Hak Tanggungan No.
                                                                                                   164/2008 tanggal 25 April
                                                                                                   2008;
                                                                                              b. Hak            Tanggungan
                                                                                                   peringkat II (Kedua)
                                                                                                   berdasarkan     Sertifikat
                                                                                                   Hak Tanggungan No.
                                                                                                   355/2009     tanggal     9
                                                                                                   September 2009;
                                                                                              c. Hak            Tanggungan
                                                                                                   peringkat III (Ketiga)
                                                                                                   berdasarkan     Sertifikat
                                                                                                   Hak Tanggungan No.
                                                                                                   557/2019 tanggal 10 Juli
                                                                                                   2019,
                                                                                         3.   Agunan berupa tanah milik
                                                                                              KRESNA seluas 86,4 Ha, yang
                                                                                              telah dibebani dengan:
                                                                                              a. Hak            Tanggungan
                                                                                                   peringkat I (Pertama)
                                                                                                   berdasarkan     Sertifikat
                                                                                                   Hak Tanggungan No.
                                                                                                   675/2009     tanggal     6
                                                                                                   Oktober 2009;
                                                                                              b. Hak            Tanggungan
                                                                                                   peringkat II (Kedua)
                                                                                                   berdasarkan     Sertifikat
                                                                                                   Hak Tanggungan No.
                                                                                                   1302/2019 tanggal 15 Juli
                                                                                                   2019,
                                                                                         4.   Agunan berupa tanah milik
                                                                                              KRESNA seluas 1.799 Ha, yang
                                                                                              telah dibebani dengan:
                                                                                              a. Hak            Tanggungan
                                                                                                   peringkat I (Pertama)
                                                                                                   berdasarkan     Sertifikat
                                                                                                   Hak Tanggungan No.
                                                                                                   445/2010 tanggal 18
                                                                                                   November 2010;
                                                                                              b. Hak            Tanggungan
                                                                                                   peringkat II (Kedua)
                                                                                                   berdasarkan     Sertifikat
                                                                                                   Hak          Tanggungan
                                                                                                   555/2019 tanggal 10 Juli
                                                                                                   2019,

10.   Akta Perjanjian Kredit dan Perjanjian    a. PT Bank Pan Indonesia        s/d       Kreditur memberikan fasilitas
      Jaminan No. 40 tanggal 3 November           Tbk (Kreditur)           31-08-2025    kredit kepada Debitur berupa
      2010, yang dibuat di hadapan Sutjipto,                                             pinjaman Money Market I dengan
      S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,         b. Perseroan (Debitur)                    sub-limit (i) fasilitas LC/SKBDN


                                                                   210
Page 246
No             Nama Perjanjian                Para Pihak         Masa Berlaku             Deskripsi Singkat
     sebagaimana yang telah beberapa kali                                       masing-masing dan bersama-sama
     diubah dan terakhir diubah dengan                                          hingga jumlah pokok tidak melebihi
     Perubahan Perjanjian Kredit No.                                            USD80.000.000, dan (ii) penerbitan
     007/DFI-MM/LEG/11/Per.XX tanggal                                           Bank Garansi hingga jumlah pokok
     15 Mei 2025, yang dibuat di bawah                                          tidak melebihi USD10.000.000
     tangan dan bermeterai cukup dan                                            (atau jumlah ekuivalen dalam
     telah   dilegalisasi    dengan     No.                                     Rupiah), yang digunakan untuk
     711/2025/L pada tanggal yang sama                                          keperluan modal kerja umum,
     oleh Yudianto Hadioetomo, S.H.,                                            pembelian mesin, suku cadang,
     M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Barat                                       pupuk, bahan baku, dan bahan
                                                                                pendukung produksi dan counter-
                                                                                guarantee untuk pembelian gas
                                                                                dan CPO. Tingkat suku bunga per
                                                                                tahun atas fasilitas kredit ini adalah
                                                                                sebesar 5,6% per tahun untuk
                                                                                pinjaman USD dan 7,5% per tahun
                                                                                untuk pinjaman Rupiah dan dapat
                                                                                ditinjau serta diubah oleh Kreditur
                                                                                setiap saat atas dasar keadaan uang
                                                                                yang berlaku dengan periode
                                                                                pembayaran bunga setiap bulan.

                                                                                Ketentuan pembatasan (negative
                                                                                covenant) dalam perjanjian ini
                                                                                antara     lain    Debitur   tidak
                                                                                diperkenankan untuk memperoleh
                                                                                tambahan pinjaman dari bank lain
                                                                                atau pihak ketiga atau menerbitkan
                                                                                surat berharga yang dapat
                                                                                menyebabkan dilanggarnya DER
                                                                                maksimum sebesar 3 (tiga) kali.

                                                                                Fasilitas kredit ini dijamin dengan:
                                                                                1. Agunan berupa beberapa
                                                                                      bidang tanah milik KRESNA,
                                                                                      yang telah dibebani dengan:
                                                                                       a.    Hak          Tanggungan
                                                                                             peringkat I (Pertama)
                                                                                             sebagaimana termaktub
                                                                                             dalam Sertifikat Hak
                                                                                             Tanggungan           No.
                                                                                             326/2010          tanggal
                                                                                             tanggal 20 Desember
                                                                                             2010;
                                                                                       b. Hak             Tanggungan
                                                                                             peringkat I (Pertama)
                                                                                             sebagaimana termaktub
                                                                                             dalam Sertifikat Hak
                                                                                             Tanggungan           No.
                                                                                             325/2010 tanggal 20
                                                                                             Desember 2010;
                                                                                       c.    Hak          Tanggungan
                                                                                             peringkat I (Pertama)
                                                                                             sebagaimana termaktub
                                                                                             dalam Sertifikat Hak
                                                                                             Tanggungan           No.
                                                                                             324/2010 tanggal 20
                                                                                             Desember 2010;
                                                                                       d. Hak             Tanggungan
                                                                                             peringkat I (Pertama)
                                                                                             sebagaimana termaktub
                                                                                             dalam Sertifikat Hak
                                                                                             Tanggungan           No.
                                                                                             323/2010 tanggal 20
                                                                                             Desember 2010,


                                                           211
Page 247
No              Nama Perjanjian                         Para Pihak           Masa Berlaku            Deskripsi Singkat
                                                                                            2.   fidusia atas tagihan klaim
                                                                                                 asuransi aset milik KRESNA
                                                                                                 kepada Kreditur sebagaimana
                                                                                                 telah didaftarkan di Kantor
                                                                                                 Pendaftaran Fidusia sesuai
                                                                                                 dengan Sertifikat Jaminan
                                                                                                 Fidusia    No.    W7-018989
                                                                                                 AH.05.01.TH2011/STD tanggal
                                                                                                 12 Mei 2010;
                                                                                            3.   Akta Pemberian Jaminan
                                                                                                 (Borgtocht) Perusahaan No. 74
                                                                                                 tanggal 28 Juli 2016, yang
                                                                                                 dibuat di hadapan Sri
                                                                                                 Rahayuningsih, S.H., Notaris di
                                                                                                 Jakarta Pusat, yang mana PT
                                                                                                 Purimas Sasmita memberikan
                                                                                                 jaminan perusahaan atas
                                                                                                 pelunasan pinjaman ini.

11.   Akta Perjanjian Kredit dan Perjanjian     a.   PT Bank Pan Indonesia        s/d       Kreditur memberikan fasilitas
      Jaminan No. 09 tanggal 2 Mei 2012,             Tbk (Kreditur)           31-08-2025    kredit kepada Debitur berupa
      yang dibuat di hadapan Sri                                                            pinjaman Money Market III hingga
      Rahayuningsih, S.H., Notaris di Jakarta   b.   Perseroan (Debitur)                    jumlah pokok tidak melebihi
      Pusat, sebagaimana yang telah                                                         USD60.000.000, yang digunakan
      beberapa kali diubah dan terakhir                                                     untuk keperluan modal kerja
      diubah dengan Perubahan Perjanjian                                                    umum. Tingkat suku bunga per
      Kredit          No.          004/IBD-                                                 tahun atas fasilitas kredit ini adalah
      MM/LEG/13/Per.XVIII tanggal 15 Mei                                                    sebesar 5,6% per tahun untuk
      2025 yang dibuat di bawah tangan dan                                                  pinjaman USD dan 7,5% per tahun
      bermeterai     cukup     dan      telah                                               untuk pinjaman Rupiah dan dapat
      dilegalisasi dengan No. 712/2025/L                                                    ditinjau dan diubah kembali oleh
      pada tanggal yang sama oleh Yudianto                                                  Kreditur setiap saat atas dasar
      Hadioetomo, S.H., M.Kn., Notaris di                                                   keadaan pasar uang yang berlaku,
      Kota Jakarta Barat                                                                    dengan periode pembayaran bunga
                                                                                            setiap bulan.

                                                                                            Ketentuan pembatasan (negative
                                                                                            covenant) dalam perjanjian ini
                                                                                            antara     lain    Debitur   tidak
                                                                                            diperkenankan untuk memperoleh
                                                                                            tambahan pinjaman dari bank lain
                                                                                            atau pihak ketiga atau menerbitkan
                                                                                            surat berharga yang dapat
                                                                                            menyebabkan dilanggarnya DER
                                                                                            maksimum sebesar 3 (tiga) kali.

                                                                                            Fasilitas kredit ini dijamin dengan:
                                                                                            1. Agunan berupa beberapa
                                                                                                bidang tanah milik Debitur,
                                                                                                yang telah dibebani dengan Hak
                                                                                                Tanggungan          peringkat    I
                                                                                                (Pertama)            sebagaimana
                                                                                                termaktub dalam Sertifikat Hak
                                                                                                Tanggungan No. 2512/2016
                                                                                                tanggal 14 September 2016;
                                                                                            2. Agunan berupa bidang tanah
                                                                                                milik TAPIAN, yang telah
                                                                                                dibebani         dengan       Hak
                                                                                                Tanggungan          peringkat    I
                                                                                                (Pertama)            sebagaimana
                                                                                                termaktub dalam Sertifikat Hak
                                                                                                Tanggungan No. 00357/2016
                                                                                                tanggal 5 September 2016;
                                                                                            3. fidusia atas tagihan klaim
                                                                                                asuransi       milik    Perseroan


                                                                     212
Page 248
No              Nama Perjanjian                        Para Pihak         Masa Berlaku            Deskripsi Singkat
                                                                                            kepada Kreditur sebagaimana
                                                                                            telah didaftarkan di Kantor
                                                                                            Pendaftaran Fidusia sesuai
                                                                                            dengan Sertifikat Jaminan
                                                                                            Fidusia                    No.
                                                                                            W10.00390364.AH.05.01
                                                                                            TAHUN 2016 tanggal 22
                                                                                            Agustus 2016;
                                                                                         4. fidusia atas tagihan klaim
                                                                                            asuransi milik TAPIAN kepada
                                                                                            Kreditur sebagaimana telah
                                                                                            didaftarkan       di    Kantor
                                                                                            Pendaftaran Fidusia sesuai
                                                                                            dengan Sertifikat Jaminan
                                                                                            Fidusia                    No.
                                                                                            W10.00390367.AH.05.01
                                                                                            TAHUN 2016 tanggal 22
                                                                                            Agustus 2016.

12.   Akta Perjanjian Pemberian Omnibus         a. PT Bank Danamon             s/d       Kreditur memberikan fasilitas
      Trade Facility No. 33 tanggal 28             Indonesia Tbk           17-03-2026    kredit kepada Debitur berupa
      Desember 2010 yang dibuat di                 (Kreditur)                            fasilitas    Omnibus       Trading
      hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H.,                                                (revolving) dengan jumlah pokok
      M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan,   b. Perseroan (Debitur)                   tidak melebihi USD80.000.000 yang
      sebagaimana yang telah beberapa kali                                               digunakan untuk pembiayaan
      diubah dan terakhir diubah dengan                                                  modal kerja pada umumnya.
      Surat No. B.254/PP/EB/0525 tanggal 9                                               Tingkat suku bunga per tahun
      Mei 2025                                                                           sebesar suku bunga Best Lending
                                                                                         Rate dan sewaktu-waktu dapat
                                                                                         ditinjau kembali untuk disesuaikan
                                                                                         dengan tarif suku bunga yang
                                                                                         berlaku pada Kreditur.

                                                                                         Ketentuan pembatasan (negative
                                                                                         covenant) dalam perjanjian ini
                                                                                         antara     lain    Debitur    tidak
                                                                                         diperkenankan untuk memperoleh
                                                                                         tambahan pinjaman dari bank lain
                                                                                         atau pihak ketiga atau menerbitkan
                                                                                         surat berharga yang dapat
                                                                                         menyebabkan            dilanggarnya
                                                                                         pembatasan keuangan yang sudah
                                                                                         disepakati antara lain DER tidak
                                                                                         melebihi dari 2,5 (dua koma lima)
                                                                                         kali

                                                                                         Fasilitas kredit ini dijamin dengan:
                                                                                         1. Sebidang tanah yang terdaftar
                                                                                               atas nama KRESNA, yang telah
                                                                                               dibebani        dengan         Hak
                                                                                               Tanggungan peringkat (i) I
                                                                                               (Pertama)             sebagaimana
                                                                                               termaktub dalam Sertifikat
                                                                                               Hak       Tanggungan           No.
                                                                                               326/2011 tanggal 24 Agustus
                                                                                               2011; (ii) peringkat II (Kedua)
                                                                                               sebagaimana             termaktub
                                                                                               dalam         Sertifikat       Hak
                                                                                               Tanggungan            No.372/2013
                                                                                               tanggal 31 Juli 2013; (iii)
                                                                                               peringkat         III      (Ketiga)
                                                                                               sebagaimana             termaktub
                                                                                               dalam         Sertifikat       Hak
                                                                                               Tanggungan No. 00287/2020;
                                                                                               (iv) peringkat IV (Keempat)


                                                                    213
Page 249
No              Nama Perjanjian                        Para Pihak         Masa Berlaku            Deskripsi Singkat
                                                                                              sebagaimana           termaktub
                                                                                              dalam Akta Surat Kuasa
                                                                                              Membebankan                  Hak
                                                                                              Tanggungan No. 62 tanggal 25
                                                                                              Maret 2021, yang dibuat di
                                                                                              hadapan Mochamad Nova
                                                                                              Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di
                                                                                              Jakarta Selatan;
                                                                                         2.   Fidusia     atas     persediaan
                                                                                              barang        milik      Debitur
                                                                                              sebagaimana                telah
                                                                                              didaftarkan       di      Kantor
                                                                                              Pendaftaran Fidusia sesuai
                                                                                              dengan Sertifikat Jaminan
                                                                                              Fidusia     No.      W7-061719
                                                                                              AH.05.01.TH2011/STD tanggal
                                                                                              12 Desember 2011 yang
                                                                                              diubah tanggal 26 Juni 2013;
                                                                                         3.   Fidusia atas tagihan milik
                                                                                              Debitur sebagaimana telah
                                                                                              didaftarkan       di      Kantor
                                                                                              Pendaftaran Fidusia sesuai
                                                                                              dengan Sertifikat Jaminan
                                                                                              Fidusia      No.      W.061720
                                                                                              AH.05.01.TH2011/STD tanggal
                                                                                              12 Desember 2011;
                                                                                         4.   Corporate Support Guarantee
                                                                                              Agreement tertanggal 31
                                                                                              Maret         2011,         yang
                                                                                              ditandatangani oleh Bank,
                                                                                              Golden Agri-Resources Ltd.
                                                                                              (Guarantor) dan Debitur, yang
                                                                                              mana Golden Agri-Resources
                                                                                              Ltd. memberikan jaminan
                                                                                              perusahaan atas pelunasan
                                                                                              pinjaman ini;
                                                                                         5.   Fidusia atas piutang Debitur
                                                                                              kepada Kreditur sebagaimana
                                                                                              telah didaftarkan di Kantor
                                                                                              Pendaftaran Fidusia sesuai
                                                                                              dengan Sertifikat Jaminan
                                                                                              Fidusia                      No.
                                                                                              W10.00217252.AH.05.01.
                                                                                              TAHUN 2021 tanggal 1 April
                                                                                              2021.

13.   Akta Perjanjian Kredit No. 44 tanggal    a.   PT Bank CIMB Niaga         s/d       Kreditur memberikan fasilitas
      31 Mei 2007, yang dibuat di hadapan           Tbk (Kreditur)         30-09-2025    kredit kepada Debitur berupa (i)
      Myra Yuwono, S.H., Notaris di Jakarta,                                             Fasilitas Pinjaman Tetap sebesar
      sebagaimana yang telah beberapa kali     b.   Perseroan (Debitur)                  USD40.000.000 (“Fasilitas PT”)
      diubah dengan Perubahan ke-25                                                      beserta beberapa fasilitas lain yang
      (kedua     puluh    lima)   terhadap                                               merupakan sub-limit dari fasilitas
      Perjanjian Kredit Nomor 44 Tanggal 31                                              tersebut yang digunakan untuk
      Mei 2007 tanggal 9 April 2025.                                                     membiayai modal kerja Debitur, (ii)
                                                                                         Fasilitas Letter of Credit atas ujuk
                                                                                         (Sight L/C) dan/atau berjangka
                                                                                         (Usance          L/C)        sebesar
                                                                                         USD30,000,000 ("Fasilitas L/C
                                                                                         Lines") yang digunakan untuk
                                                                                         pembiayaan mesin, suku cadang
                                                                                         (spareparts) dan bahan baku (raw
                                                                                         materials), (iii) Fasilitas Trust
                                                                                         Receipt sebesar USD30,000,000
                                                                                         ("Fasilitas TR") yang digunakan
                                                                                         untuk melunasi Letter of Credit, (iv)


                                                                    214
Page 250
No   Nama Perjanjian   Para Pihak         Masa Berlaku              Deskripsi Singkat
                                                         Fasilitas Bank Garansi setinggi-
                                                         tingginya sebesar USD5,000,000
                                                         ("Fasilitas BG") yang digunakan
                                                         untuk penerbitan berbagai jenis
                                                         bank garansi untuk menunjang
                                                         kegiatan usaha Debitur sehari-hari
                                                         kecuali untuk menjamin pinjaman,
                                                         (v) Fasilitas Pinjaman Transaksi
                                                         Khusus Trade Account Receivable
                                                         sebesar USD5,000,000 ("Fasilitas
                                                         PTK Trade AR") yang digunakan
                                                         untuk membiaya kebutuhan modal
                                                         kerja Debitur, dan        (vi) Fasilitas
                                                         Negosiasi Wesel Ekspor/Diskonto
                                                         Wesel Ekspor maksimum sebesar
                                                         USD30,000,000                ("Fasilitas
                                                         NWE/DWE"), yang digunakan
                                                         untuk membeli tagihan ekspor
                                                         berdasarkan L/C Sight / Usance,
                                                         termasuk L/C yang diterbitkan oleh
                                                         Kreditur. Tingkat suku bunga atas
                                                         fasilitas-fasilitas kredit ini adalah
                                                         sebesar 5,2% (subject to change)
                                                         untuk Fasilitas PT dan Term Secured
                                                         Overnight Financing Rate (Term
                                                         SOFR) + Marjin sebesar 0,9% per
                                                         tahun untuk fasiltias NWE/DWE.
                                                         Sehubungan dengan Fasilitas Trade
                                                         AR dan fasilitas lainnya yang
                                                         merupakan sub-limit dari Fasilitas
                                                         PT, suku bunga akan ditentukan
                                                         paling lambat 1 (satu) Hari Kerja
                                                         sebelum tanggal penarikan.

                                                         Ketentuan pembatasan (negative
                                                         covenant) dalam perjanjian ini
                                                         antara     lain     Debitur   tidak
                                                         diperkenankan untuk memperoleh
                                                         pinjaman uang/kredit dari pihak
                                                         lain yang dapat menyebabkan
                                                         dilanggarnya      DER    maksimum
                                                         sebesar 3 (tiga) kali.

                                                         Fasilitas kredit ini dijamin dengan:
                                                         1. Agunan berupa beberapa
                                                                bidang tanah milik PT Ivo Mas
                                                                Tunggal dan Debitur, yang
                                                                telah dibebani dengan:
                                                                a.    Hak          Tanggungan
                                                                      peringkat I (Pertama)
                                                                      sebagaimana termaktub
                                                                      dalam Sertifikat Hak
                                                                      Tanggungan           No.
                                                                      4214/2014 tanggal 21
                                                                      April 2014;
                                                                b. Hak             Tanggungan
                                                                      peringkat I (Pertama)
                                                                      sebagaimana termaktub
                                                                      dalam Sertifikat Hak
                                                                      Tanggungan           No.
                                                                      4213/2014 tanggal 21
                                                                      April 2014;
                                                         2. Jaminan fidusia atas mesin-
                                                                mesin, peralatan-peralatan,


                                    215
Page 251
No               Nama Perjanjian                          Para Pihak         Masa Berlaku            Deskripsi Singkat
                                                                                                 sarana dan prasarana milik
                                                                                                 Debitur yang berada di
                                                                                                 refinery              Belawan
                                                                                                 sebagaimana              telah
                                                                                                 didaftarkan      di    Kantor
                                                                                                 Pendaftaran Fidusia sesuai
                                                                                                 dengan Sertifikat Jaminan
                                                                                                 Fidusia                    No.
                                                                                                 W10.00135775.AH.05.01
                                                                                                 TAHUN 2014 tanggal 6 Maret
                                                                                                 2014.

14.   Akta Perjanjian Fasilitas Letter of         a.   PT Bank Maybank            s/d       Kreditur memberikan fasilitas
      Credit (L/C) dan/atau Surat Kredit               Indonesia Tbk          26-02-2026    kredit kepada Debitur berupa
      Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)                  (Kreditur)                           fasilitas pinjaman promes berulang
      Sub-Limit Pinjaman Promes Berulang                                                    (demand loan) dengan sub-limit
      (Demand Loan) No. 83 tanggal 25             b.   Perseroan (Debitur)                  fasilitas L/C dan/atau fasilitas
      September        2007      juncto    Akta                                             SKBDN yang dapat dipakai dalam
      Perjanjian Kredit Pinjaman Promes                                                     bentuk Sight dan/atau Usance
      Berulang (Demand Loan) Sub Limit                                                      dan/atau Usance Payable at Sight
      Fasilitas Letter of Credit (L/C) dan/atau                                             (“UPAS”) L/C dan/atau Sight SKBDN
      Surat Kredit Berdokumen Dalam                                                         dan/atau Usance SKBDN dan/atau
      Negeri (SKBDN) No. 84 tanggal 25                                                      UPAS SKBDN sampai jumlah
      September 2007, yang dibuat di                                                        maksimum sebesar USD70.000.000
      hadapan Veronica Nataadmadja, S.H.,                                                   atau ekuivalen dalam mata uang
      M Corp Admin, M. Com, Notaris di                                                      Rupiah, fasilitas invoice financing
      Jakarta, sebagaimana yang telah                                                       buyer dan/atau seller ampai jumlah
      beberapa kali diubah dan terakhir                                                     maksimum sebesar USD70,000,000
      diubah dengan Perubahan Perjanjian                                                    dan sub-limit fasilitas diskonto
      Kredit No. 27/PrbPKCDU/1/25 tanggal                                                   (without       recourse)  forfeiting
      20 Februari 2025                                                                      sampai        jumlah     maksimum
                                                                                            USD5,000,000. Tingkat suku bunga
                                                                                            per tahun atas fasilitas demand
                                                                                            loan ditentukan per penarikan dan
                                                                                            untuk fasilitas UPAS sebesar LIBOR
                                                                                            + 1,65% atau cost of fund +25bps
                                                                                            (yang mana lebih tinggi) minimum
                                                                                            USD300.

                                                                                            Ketentuan pembatasan (negative
                                                                                            covenant) dalam perjanjian ini
                                                                                            antara lain Debitur wajib meminta
                                                                                            persetujuan tertulis dari Bank
                                                                                            terlebih dahulu sebelum (i) menarik
                                                                                            modal yang telah disetor, dan (ii)
                                                                                            menjaminkan kepada kreditur lain
                                                                                            aset yang telah dijaminkan kepada
                                                                                            Kreditur dan Debitur tidak dapat
                                                                                            melakukan       tindakan     dapat
                                                                                            menyebabkan dilanggarnya DER
                                                                                            maksimum sebesar 3 (tiga) kali.

                                                                                            Fasilitas kredit ini dijamin dengan:
                                                                                            1. Agunan berupa beberapa
                                                                                                  bidang tanah milik Debitur dan
                                                                                                  KRESNA, yang telah dibebani
                                                                                                  dengan:
                                                                                                   a.    Hak          Tanggungan
                                                                                                         peringkat I (Pertama)
                                                                                                         sebagaimana termaktub
                                                                                                         dalam Sertifikat Hak
                                                                                                         Tanggungan           No.
                                                                                                         164/2010 tanggal 10
                                                                                                         Februari 2010;



                                                                       216
Page 252
No   Nama Perjanjian   Para Pihak         Masa Berlaku            Deskripsi Singkat
                                                              b.    Hak           Tanggungan
                                                                    peringkat I (Pertama)
                                                                    sebagaimana termaktub
                                                                    dalam Sertifikat Hak
                                                                    Tanggungan             No.
                                                                    163/2010 tanggal 10
                                                                    Februari 2010;
                                                               c.   Hak           Tanggungan
                                                                    peringkat I (Pertama)
                                                                    sebagaimana termaktub
                                                                    dalam Sertifikat Hak
                                                                    Tanggungan             No.
                                                                    166/2010 tanggal 10
                                                                    Februari 2010;
                                                               d. Hak             Tanggungan
                                                                    peringkat I (Pertama)
                                                                    sebagaimana termaktub
                                                                    dalam Sertifikat Hak
                                                                    Tanggungan             No.
                                                                    165/2010 tanggal 10
                                                                    Februari 2010;
                                                               e. Hak             Tanggungan
                                                                    peringkat I (Pertama)
                                                                    sebagaimana termaktub
                                                                    dalam Sertifikat Hak
                                                                    Tanggungan             No.
                                                                    63/2010 tanggal 15
                                                                    Februari 2010;
                                                               f.   Hak           Tanggungan
                                                                    peringkat I (Pertama)
                                                                    sebagaimana termaktub
                                                                    dalam Sertifikat Hak
                                                                    Tanggungan             No.
                                                                    61/2010 tanggal 8
                                                                    Februari 2010;
                                                               g.   Hak           Tanggungan
                                                                    peringkat I (Pertama)
                                                                    sebagaimana termaktub
                                                                    dalam Sertifikat Hak
                                                                    Tanggungan             No.
                                                                    62/2010 tanggal 15
                                                                    Februari 2010;
                                                               h. Hak             Tanggungan
                                                                    peringkat I (Pertama)
                                                                    sebagaimana termaktub
                                                                    dalam Sertifikat Hak
                                                                    Tanggungan             No.
                                                                    42/2010 tanggal 28
                                                                    Januari 2010,
                                                         2.   Corporate Guarantee dari
                                                              Golden Agri-Resources Ltd.
                                                              sebagaimana           termaktub
                                                              dalam Corporate Support
                                                              Guarantee tertanggal 6 Maret
                                                              2008, yang dibuat di bawah
                                                              tangan, yang mana Golden
                                                              Agri-Resources               Ltd.
                                                              memberikan               jaminan
                                                              perusahaan         sehubungan
                                                              dengan fasilitas ini;
                                                         3.   Jaminan        fidusia      atas
                                                              persediaan refinery Belawan
                                                              milik Debitur sebagaimana
                                                              telah didaftarkan di Kantor
                                                              Pendaftaran Fidusia sesuai


                                    217
Page 253
No             Nama Perjanjian                     Para Pihak            Masa Berlaku            Deskripsi Singkat
                                                                                             dengan Sertifikat Jaminan
                                                                                             Fidusia               No.
                                                                                             W10.00387401.AH.05.01
                                                                                             TAHUN 2013 tanggal 27
                                                                                             November 2013

15.   Perjanjian Kredit No. 13-0704LN       a.   MUFG Bank Ltd                s/d       Kreditur memberikan fasilitas
      tanggal 14 Maret 2014 sebagaimana          (dahulu The Bank of      28-11-2025    umum tanpa komitmen sampai
      yang telah beberapa kali diubah dan        Tokyo Mitsubishi Ujf.                  dengan USD50.000.000 dengan
      terakhir diubah dengan Perubahan           Ltd (Kreditur))                        sub-limit untuk: (i) fasilitas
      atas Perjanjian Kredit No. 2024-                                                  penyelesaian impor atas transaksi
      0038693-LI tanggal 3 Desember 2024    b.   Perseroan (Debitur)                    L/C sebesar USD50.000.000 dan (ii)
                                                                                        fasilitas penyelesaian impor terkait
                                                                                        dengan pembelian spare part dan
                                                                                        peralatan sebesar USD10,000,000,
                                                                                        yang digunakan untuk pembiayaan
                                                                                        modal kerja Debitur termasuk
                                                                                        memfasilitasi impor dan pembelian
                                                                                        lokal bahan mentah dan suku
                                                                                        cadang/peralatan. Marjin yang
                                                                                        berlaku sebesar 1,25% per tahun.
                                                                                        Tingkat suku bunga dihitung
                                                                                        berdasarkan cost of fund Kreditur
                                                                                        untuk periode bunga yang
                                                                                        bersangkutan ditambah Marjin
                                                                                        yang berlaku dalam USD dan IDR.

                                                                                        Ketentuan pembatasan (negative
                                                                                        covenant) dalam perjanjian ini
                                                                                        antara     lain    Debitur    tidak
                                                                                        diperkenankan untuk memberikan
                                                                                        suatu pinjaman atau memperoleh
                                                                                        suatu pinjaman dari pihak lain,
                                                                                        melakukan        investasi     atau
                                                                                        meningkatkan partisipasi modal
                                                                                        saat ini pada pihak lain termasuk
                                                                                        namun tidak terbatas pada anak
                                                                                        perusahaan      atau    perusahaan
                                                                                        Afiliasinya yang dapat melanggar
                                                                                        pembatasan keuangan yang sudah
                                                                                        disepakati antara lain DER tidak
                                                                                        melebihi dari 2,5 (dua koma lima)
                                                                                        kali.

                                                                                        Fasilitas kredit ini dijamin dengan:
                                                                                        1. Fidusia atas piutang dagang
                                                                                              milik Debitur sebagaimana
                                                                                              telah didaftarkan pada Kantor
                                                                                              Pendaftaran Fidusia sesuai
                                                                                              dengan Sertifikat Jaminan
                                                                                              Fidusia                      No.
                                                                                              W10.00008723.AH.05.01
                                                                                              TAHUN 2021 tanggal 7 Januari
                                                                                              2021;
                                                                                        2. Fidusia           atas      barang
                                                                                              persediaan milik Debitur
                                                                                              sebagaimana                telah
                                                                                              didaftarkan pada Kantor
                                                                                              Pendaftaran Fidusia sesuai
                                                                                              dengan Sertifikat Jaminan
                                                                                              Fidusia                      No.
                                                                                              W10.00301894.AH.05.01
                                                                                              Tahun 2024 tanggal 5 Mei
                                                                                              2014; dan



                                                                218
Page 254
No              Nama Perjanjian                        Para Pihak         Masa Berlaku             Deskripsi Singkat
                                                                                         3.    Jaminan korporasi dari Golden
                                                                                               Agri-Resources            Ltd.
                                                                                               sebagaimana        termaktub
                                                                                               dalam Corporate Support
                                                                                               Guarantee tertanggal 21
                                                                                               Maret 2014, yang dibuat di
                                                                                               bawah tangan, yang mana
                                                                                               Golden Agri-Resources Ltd.

16.   Akad Penyediaan Pembiayaan Trade         a.   PT Bank Danamon            s/d       Kreditur memberikan fasilitas
      Syariah (Line Trade Facility) No. 12          Indonesia Tbk, Unit    17-03-2026    kredit kepada Debitur berupa
      tanggal 17 Maret 2020, yang dibuat di         Usaha Syariah                        fasilitas     Omnibus        Trading
      hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H.,           (Kreditur)                           (revolving) dengan jumlah pokok
      M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan                                             tidak melebihi USD20.000.000 yang
      sebagaimana yang telah beberapa kali     b.   Perseroan (Debitur)                  digunakan untuk pembiayaan
      diubah dan terakhir diubah dengan                                                  modal kerja pada umumnya. Atas
      Surat No. B.255/PP/EB/0525 tanggal 9                                               setiap jumlah pembiayaan yang
      Mei 2025                                                                           diberikan, Debitur wajib membayar
                                                                                         imbalan kepada Kreditur berupa (i)
                                                                                         fee; atau (ii) bagi hasil; (iii) atau
                                                                                         bentuk imbalan lainnya sesuai
                                                                                         dengan Prinsip Syariah.

                                                                                         Besarnya jumlah imbalan akan
                                                                                         ditentukan dan disepakati dalam
                                                                                         Akad Realisasi Pembiayaan.

                                                                                         Ketentuan pembatasan (negative
                                                                                         covenant) dalam perjanjian ini
                                                                                         antara     lain     Debitur    tidak
                                                                                         diperkenankan untuk memperoleh
                                                                                         tambahan pinjaman dari bank lain
                                                                                         atau pihak ketiga atau menerbitkan
                                                                                         surat berharga yang dapat
                                                                                         menyebabkan             dilanggarnya
                                                                                         pembatasan keuangan yang sudah
                                                                                         disepakati antara lain DER tidak
                                                                                         melebihi dari 3 (tiga) kali

                                                                                         Fasilitas kredit ini dijamin dengan:
                                                                                         1. Sebidang tanah yang terdaftar
                                                                                               atas nama KRESNA, yang telah
                                                                                               dibebani        dengan       Hak
                                                                                               Tanggungan Peringkat III
                                                                                               (Ketiga) dan dengan nilai
                                                                                               tanggungan                sebesar
                                                                                               USD15,000,000 sebagaimana
                                                                                               termaktub dalam Sertifikat
                                                                                               Hak       Tanggungan          No.
                                                                                               00287/2020 tanggal 15 April
                                                                                               2020;
                                                                                         2. Fidusia atas tagihan milik
                                                                                               Debitur        dengan        nilai
                                                                                               penjaminan                sebesar
                                                                                               USD3,000,000 sebagaimana
                                                                                               telah didaftarkan pada Kantor
                                                                                               Pendaftaran Fidusia sesuai
                                                                                               dengan Sertifikat Jaminan
                                                                                               Fidusia                       No.
                                                                                               W.061720AH.05.01.TH
                                                                                               2011/STD          tanggal      12
                                                                                               Desember 2011.




                                                                    219
Page 255
No              Nama Perjanjian                      Para Pihak            Masa Berlaku                   Deskripsi Singkat
17.   Akta Perjanjian Kredit dan No. 14      a.   PT Bank Rakyat                s/d             Kreditur memberikan fasilitas
      tanggal 8 Oktober 2020 sebagaimana          Indonesia (Persero)       07-10-2026          kredit kepada Debitur berupa
      yang telah beberapa kali diubah dan         Tbk (Kreditur)                                Fasilitas Supply Chain Financing
      terakhir   diubah      dengan  Akta                                                       Account Receivable (SCF A/R)
      Addendum II Perjanjian Kredit No. 01   b.   Perseroan (Debitur)                           bersifat uncommitted credit line
      tanggal 2 Mei 2024 yang dibuat di                                                         dan with recourse dan Fasilitas
      hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H.,                                                       Kredit Modal Kerja (KMK) Khusus
      M.Kn., Notaris di Jakarta                                                                 dengan jumlah pokok tidak
                                                                                                melebihi      Rp1.500.000.000.000,-
                                                                                                yang digunakan untuk layanan
                                                                                                transaksi SCF A/R, yaitu tagihan
                                                                                                yang dimiliki grup Debitur dan/atau
                                                                                                anak usahanya yang terkonsolidasi
                                                                                                dan terdaftar pada laporan
                                                                                                keuangan, yang dialihkan kepada
                                                                                                Bank sebagai factor dengan tagihan
                                                                                                yang      mendasari      (underlying
                                                                                                invoice) yang telah divalidasi oleh
                                                                                                Debitur serta telah memiliki hak
                                                                                                tagih pembayaran. Fasilitas KMK
                                                                                                khusus      dipergunakan      untuk
                                                                                                keperluan back up Fasiltias SCF/AR
                                                                                                saat terjadi default atas fasilitas
                                                                                                yang digunakan oleh Debitur dan
                                                                                                anak usahanya. Atas pemberian
                                                                                                fasilitas   ini    Debitur    harus
                                                                                                membayar kepada Bank Servicing
                                                                                                Fee 0,25% per tahun (setiap
                                                                                                pencairan SCF A/R) dan Fee
                                                                                                Diskonto sesuai dengan ketentuan
                                                                                                yang berlaku di Kreditur. Tingkat
                                                                                                suku bunga atas Fasilitas KMK
                                                                                                Khusus adalah sebesar 2% di atas
                                                                                                suku bunga yang berlaku pada
                                                                                                counter rate.

                                                                                                Ketentuan pembatasan (negative
                                                                                                covenant) dalam perjanjian ini
                                                                                                antara     lain     Debitur   tidak
                                                                                                diperkenankan untuk memperoleh
                                                                                                pinjaman uang/kredit dari pihak
                                                                                                lain yang dapat menyebabkan
                                                                                                dilanggarnya      DER    maksimum
                                                                                                sebesar 3 (tiga) kali.

                                                                                                Fasilitas kredit ini dijamin dengan:
                                                                                                1. Jaminan fidusia atas tagihan
                                                                                                       piutang dagang milik Debitur
                                                                                                       sebagaimana               telah
                                                                                                       didaftarkan       di    Kantor
                                                                                                       Pendaftaran Fidusia sesuai
                                                                                                       dengan Sertifikat Jaminan
                                                                                                       Fidusia                     No.
                                                                                                       W10.00436527.AH.05.01
                                                                                                       TAHUN 2020 tanggal 15
                                                                                                       Oktober 2020;
                                                                                                2. Corporate Guarantee dari
                                                                                                       Golden Agri-Resources Ltd.

18.   Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas    a.   PT Bank Permata Tbk   Fasilitas Term Loan     Kreditur memberikan fasilitas
      Perbankan (Ketentuan Khusus) No. 6          (Kreditur)            (Committed): 5 (lima)   kredit kepada Debitur berupa
      tanggal 3 Desember 2021, yang dibuat                              tahun sejak tanggal     Fasilitas Term Loan Committed
      di hadapan Doktorandus Gunawan         c.   Perseroan (Debitur)   penarikan               dengan jumlah pokok tidak
      Tedjo, S.H., M.Kn., Notaris di Kota                                                       melebihi      Rp500.000.000.000,-
      Jakarta Pusat                                                                             (“Fasilitas TL”) yang digunakan


                                                                220
Page 256
No              Nama Perjanjian                       Para Pihak            Masa Berlaku                   Deskripsi Singkat
                                                                                                untuk pembiayaan umum termasuk
                                                                                                namun tidak terbatas pada
                                                                                                refinancing       asset      dan/atau
                                                                                                refinancing utang bank/bonds.
                                                                                                Tingkat suku bunga atas Fasilitas TL
                                                                                                adalah sebesar 7% per tahun.
                                                                                                Ketentuan pembatasan (negative
                                                                                                covenant) dalam perjanjian ini
                                                                                                antara       lain   Debitur       tidak
                                                                                                diperkenankan untuk menerima
                                                                                                suatu pinjaman uang atau fasilitas
                                                                                                keuangan berupa apapun juga atau
                                                                                                fasilitas leasing dari pihak lain yang
                                                                                                dapat         menyebabkan         tidak
                                                                                                terpenuhinya ketentuan rasio
                                                                                                keuangan yang ditetapkan.
                                                                                                Fasilitas kredit ini dijamin dengan
                                                                                                Agunan berupa beberapa bidang
                                                                                                tanah milik PT Bahana Karya
                                                                                                Semesta yang telah dibebani
                                                                                                dengan:
                                                                                                a. Hak Tanggungan peringkat I
                                                                                                     (Pertama)           sebagaimana
                                                                                                     termaktub dalam Sertifikat Hak
                                                                                                     Tanggungan No. 00937/2021;
                                                                                                     dan
                                                                                                b. Hak Tanggungan peringkat I
                                                                                                     (Pertama)           sebagaimana
                                                                                                     termaktub dalam Sertifikat Hak
                                                                                                     Tanggungan No. 00932/2021.

19.   Perjanjian Fasilitas Perbankan No.       a.   PT Bank DBS          5 (lima) tahun sejak   Bank       memberikan       Fasilitas
      120/PFP-DBSI/V/1-2/2024 tanggal 17            Indonesia            tanggal    penarikan   amortized term loan facility sebasar
      Mei 2024 yang dibuat di bawah tangan          (Bank)               pertama                USD50,000,000 ("Fasilitas ATL"),
      dan bermeterai cukup juncto Syarat-                                                       yang digunakan untuk tujuan
      Syarat dan Ketentuan-Ketentuan           b.   Perseroan                                   umum perusahaan. Tingkat suku
      Standar     Pemberian        Fasilitas        (Nasabah)                                   bunga atas Fasilitas ATL adalah
      Perbankan No. 119/STC-DBSI/V/1-                                                           sebesar 2% per tahun. Ketentuan
      2/2024 tanggal 17 Mei 2024                                                                pembatasan (negative covenant)
                                                                                                dalam perjanjian ini antara lain
                                                                                                Nasabah tidak diperkenankan
                                                                                                untuk menerima suatu pinjaman
                                                                                                baru dan/atau tambahan dari bank
                                                                                                lain atau lembaga keuangan lainnya
                                                                                                apabila Nasabah tidak dapat
                                                                                                menjaga dan mempertahankan
                                                                                                kondisi finansial sebagaimana yang
                                                                                                ditentukan dalam Perjanjian.

                                                                                                Fasilitas kredit ini dijamin dengan:
                                                                                                1. Beberapa bidang tanah milik
                                                                                                     Nasabah yang diikat dengan
                                                                                                     Hak Tanggungan peringkat
                                                                                                     pertama             sebagaimana
                                                                                                     termaktub dalam Sertifikat Hak
                                                                                                     Tanggungan No. 02287/2024;
                                                                                                2. Mesin dan peralatan yang
                                                                                                     terletak di Refinery Surabaya
                                                                                                     yang telah diikat secara fidusia
                                                                                                     sebagaimana termaktub Akta
                                                                                                     Jaminan Fidusia (Mesin) No. 16
                                                                                                     tanggal 17 Mei 2024 yang
                                                                                                     dibuat di hadapan Mochamad
                                                                                                     Nova Faisal, S.H., M.Kn.,



                                                                   221
Page 257
No              Nama Perjanjian                          Para Pihak         Masa Berlaku            Deskripsi Singkat
                                                                                               Notaris di Jakarta Selatan dan
                                                                                               telah didaftarkan di Kantor
                                                                                               Pendaftaran Fidusia sesuai
                                                                                               dengan Sertifikat Jaminan
                                                                                               Fidusia                    No.
                                                                                               W10.00266824.AH.05.01
                                                                                               Tahun 2024 tanggal 29 Mei
                                                                                               2024.

20.   Perjanjian Fasilitas Perbankan Tanpa      a.    PT Bank BNP Paribas        s/d       Bank      memberikan         fasilitas
      Komitmen No. LC/VM-036/LA/2023                  Indonesia (Bank)       31-07-2025    pinjaman bergulir (revolving loan
      tanggal 24 Mei 2023, yang dibuat di                                                  facility) sebesar USD20,000,000
      bawah tangan dan bermeterai cukup,        b.    Perseroan (Penerima                  yang digunakan untuk modal
      junctis:                                        Pinjaman)                            korporasi umum dan/atau modal
      a.    Surat PT Bank BNP Paribas No.                                                  kerja Penerima Pinjaman. Tingkat
            LC/HT-028/LA/2024 tanggal 8                                                    suku bunga atas fasilitas ini adalah
            Mei 2024;                                                                      sebesar COF + Margin.
      b. Surat PT Bank BNP Paribas No.
            LC/HT-053/LA/2024 tanggal 29                                                   Pinjaman ini dijamin dengan:
            Juli 2024;                                                                     a. Penanggungan           korporasi
                                                                                                (corporate guarantee) oleh
                                                                                                Golden Agri Resources Ltd;
                                                                                                dan
                                                                                           b. Jaminan fidusia atas piutang
                                                                                                Penerima Pinjaman dengan
                                                                                                nilai penjaminan sebesar
                                                                                                Rp329.547.000.000,-
                                                                                                berdasarkan Akta Jaminan
                                                                                                Fidusia atas Piutang No. 13
                                                                                                tanggal 14 September 2023
                                                                                                yang dibuat di hadapan
                                                                                                Mochamad Nova Faisal, S.H.,
                                                                                                M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
                                                                                                Selatan dan telah didaftarkan
                                                                                                di Kantor Pendaftaran Fidusia
                                                                                                No. W10.01462508.AH.05.02
                                                                                                Tahun 2024 tanggal 2
                                                                                                Desember 2024.

C.2   SOCI
21.   Akta Perjanjian Kredit Investasi Ekspor   a.   Lembaga Pembiayaan      23-06-2022    Kreditur memberikan fasilitas
      No. 04 tanggal 23 Juni 2022 yang               Ekspor Indonesia            s/d       kredit Investasi Ekspor yang bersifat
      dibuat di hadapan Emi Susilowati, S.H.,        (Kreditur)              23-06-2027    Non Revolving, yang digunakan
      Notaris di Jakarta juncto Syarat &                                                   untuk refinancing asset berupa
      Ketentuan Perjanjian Kredit Lembaga       b.   SOCI (Debitur)                        tanah, bangunan, infrastruktur,
      Pembiayaan Ekspor Indonesia Kode                                                     mesin, dan perlengkapan tidak
      PKSTD-SKU-002-Rev.01, sebagaimana                                                    bergerak lainnya yang berlokasi di
      telah diubah beberapa kali dan                                                       Jl. Pulau Irian Nomor 2, Kawasan
      terakhir diubah dengan Perubahan                                                     Industri Medan Saentis - Percut Sei
      Perjanjian Kredit Investasi Ekspor No.                                               Tuan, Deli Serdang. Tingkat Suku
      086/A/LCC/VII/2024 tanggal 1 Juli                                                    bunga per tahun atas fasilitas kredit
      2024 yang dibuat di bawah tangan dan                                                 ini adalah sebesar 7%.
      bermeterai cukup.
                                                                                           Ketentuan pembatasan (negative
                                                                                           covenant) dalam perjanjian ini
                                                                                           antara lain memperoleh pinjaman
                                                                                           baru atau mengakibatkan Debitur
                                                                                           menjadi berutang baik secara
                                                                                           langsung maupun tidak langsung
                                                                                           kecuali penambahan pinjaman baru
                                                                                           tersebut tidak mempengaruhi
                                                                                           kewajiban pembayaran kepada
                                                                                           Kreditur yang tercermin dari tetap
                                                                                           terpenuhinya DER tidak melebihi 3
                                                                                           (tiga) kali.


                                                                      222
Page 258
No             Nama Perjanjian                         Para Pihak              Masa Berlaku                  Deskripsi Singkat

                                                                                                    Pinjaman ini dijamin dengan
                                                                                                    agunan berupa tanah milik SOCI
                                                                                                    yang dibebani dengan Hak
                                                                                                    Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                                                                    sebesar Rp. 1.500.000.000.000,-
                                                                                                    atas    bidang      tanah      berikut
                                                                                                    bangunan, infrastruktur, mesin,
                                                                                                    dan perlengkapan tidak bergerak
                                                                                                    lainnya yang melekat atau berdiri di
                                                                                                    atas bidang tanah tersebut yang
                                                                                                    berlokasi di Jalan Pulau Irian Nomor
                                                                                                    2, Desa Saentis, Kecamatan Percut
                                                                                                    Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
                                                                                                    Propinsi Sumatera Utara.

D.   Perjanjian Transaksi Valuta Asing
1.   Perjanjian Transaksi Valuta Asing No.     a.   PT Bank Pan Indonesia           s/d             Bank Panin memberikan fasilitas
     010/FIT-FX/LEG/10       tanggal     3          Tbk (Bank Panin)            31-05-2026          transaksi valuta asing kepada
     November 2010 sebagaimana yang                                                                 Perseroan berupa (i) transaksi Spot
     telah beberapa kali diubah dan            b.   Perseroan                                       (transaksi valuta today dan
     terakhir diubah dengan Perubahan                                                               tomorrow), dan (ii) transaksi
     Perjanjian Transaksi Valuta Asing No.                                                          Forward (maksimum 12 bulan
     010/FIT-FX/LEG/10/Per.XV tanggal 23                                                            dengan ketentuan pagu transaksi
     Agustus 2024                                                                                   forward sebesar USD75.000.000
                                                                                                    untuk      memenuhi        kebutuhan
                                                                                                    transaksi valuta asing dan lindung
                                                                                                    nilai posisi valuta asing yang timbul
                                                                                                    dari       kegiatan       operasional
                                                                                                    Perseroan.

2.   Perjanjian Jual Belli Valuta Asing        a.   PT Bank CIMB Niaga      Jangka waktu masing-    Bank CIMB memberikan pre-
     (Untuk                        Valuta           Tbk (Bank CIMB)         masing transaksi akan   settlement limit secara keseluruhan
     Today/Tommorow/Spot/                      b.   Perseroan               dituangkan     dalam    tidak      melebihi       ekuivalen
     Forward)     No.    001/CB/JKT/2024       c.   PT Sawit Mas            Konfirmasi              USD5,000,000 dan dapat dengan
     tanggal 11 Januari 2024 sebagaimana            Sejahtera                                       Valuta Today, Tomorrow, Spot
     terakhir    kali   diubah    dengan       d.   PT Sumber                                       dan/atau      Forward,       dengan
     Perubahan Ke-2 atas Perjanjian Jual            Indahperkasa                                    maksimum tenor untuk Transaksi
     Beli Valuta Asing (Untuk Valuta                                                                dengan Valuta Forward adalah 12
     Today/Tommorow/Spot/Forward) No.                                                               (dua belas) bulan.
     001/CB/JKT/2024 tanggal 9 April 2025.

3.   Perjanjian    Pemberian     Fasilitas     a.   PT Bank Negara                  s/d             Bank BNI memberikan fasilitas
     Treasury          Line           No.           Indonesia (Persero)         14-06-2026          forex line berbentuk plafond atau
     019/LMC2/PPFTL/2020 tanggal 10                 Tbk (Bank BNI)                                  revolving uncommitted facility
     Juni 2020 sebagaimana yang terakhir                                                            kepada Perseroan dengan pagu
     diubah      dengan      Persetujuan       b.   Perseroan                                       sebesar     USD75.000.000    atau
     Perubahan Perjanjian Pemberian                                                                 dengan faktor konversi kredit
     Fasilitas Treasury Line No. (5)                                                                sebesar        13%        menjadi
     019/LMC2/PPFTL/2020 tanggal 11                                                                 USD9.750.000 untuk melakukan
     Juni 2025                                                                                      lindung nilai (hedging) atas
                                                                                                    transaksi jual beli valuta asing
                                                                                                    Perseroan dan grup usahanya.


4.   Perjanjian Jual Beli Valuta Asing         a.   PT Bank Central Asia    Jangka waktu masing-    Bank BCA memberikan fasilitas jual
     dengan Penyerahan Kemudian (untuk              Tbk (Bank BCA)          masing transaksi akan   beli valuta asing dengan masing-
     Transaksi TOD/TOM/SPOT) tanggal 8         b.   Perseroan               dituangkan     dalam    masing plafon fasilitas yang akan
     Oktober 2007, sebagaimana telah           c.   PT Purimas Sasmita      Surat Konfirmasi        ditentukan oleh Bank melalui Surat
     diubah beberapa kali dan terakhir         d.   PT Ivo Mas Tunggal                              Persetujuan Pemberian Kredit
     diubah dengan Perubahan dan               e.   SIP                                             (SPPK) dan Surat Konfirmasi yang
     Pernyataan Kembali atas Perjanjian        f.   PT Binasawit                                    akan disampaikan kepada Nasabah
     Jual Beli Valuta Asing (untuk Transaksi        Abadipratama                                    dari waktu ke waktu.
     Tod/Tom/Spot/Forward/Domestic             g.   SOCI



                                                                    223
Page 259
No              Nama Perjanjian                      Para Pihak            Masa Berlaku                   Deskripsi Singkat
      Non-Deliverable Forward/Swap) No.     h.   PT Rolimex Kimia                                Transaksi dapat dilakukan dalam
      382/Add-KCK/2023     tanggal   27          Nusamas                                         seluruh mata uang yang tersedia di
      Oktober 2023                          i.   SBE                                             Bank (multi currency), dengan
                                            j.   PT Golden Biomass                               ketentuan apabila dilakukan dalam
                                                 Energy                                          mata uang yang berbeda maka
                                                 (selanjutnya secara                             jumlah plafon yang digunakan akan
                                                 bersama-sama disebut                            diperhitungkan sebesar ekuivalen
                                                 Nasabah)                                        100% dari nilai transaksi dalam
                                                                                                 mata uang lain tersebut dengan
                                                                                                 nilai konversi berdasarkan kurs
                                                                                                 konversi yang berlaku di Bank pada
                                                                                                 tanggal tersebut.

E.    Perjanjian Kemitraan (Plasma)
E.1   TAPIAN
1.    Perjanjian Kerja Sama No. 01/PK/TN-   a. Koperasi Perkebunan           19-12-2040          Para     Pihak    sepakat    untuk
      KB/XII/2010 tanggal 20 Desember          Sawit    Karya Baru           (30 tahun)          mengadakan kerja sama dalam
      2010                                     (Koperasi)                                        rangka      pengembangan       dan
                                                                                                 pengelolaan kebun kelapa sawit
                                            b. TAPIAN                                            dengan pola kemitraan serta untuk
                                                                                                 meningkatkan        taraf    hidup
                                                                                                 masyarakat       sekitar     Kebun
                                                                                                 Kemitraan serta meningkatkan
                                                                                                 daya saing melalui peningkatan
                                                                                                 produktivitas dan pengembangan
                                                                                                 industri berbasis perkebunan.
                                                                                                 Lahan perkebunan yang akan
                                                                                                 dikelola terletak di Desa Jak Luay,
                                                                                                 kecamatan Wahau, kabupaten
                                                                                                 Kutai Timur, provinsi Kalimantan
                                                                                                 Timur.

2.    Perjanjian Kemitraan No. 001/KOP-     a. Seluruh Anggota          Sejak    tanggal     1   Para     Pihak     sepakat     untuk
      SRS/X/2012 tanggal 1 Oktober 2012        Koperasi Sawit Rantai    Oktober 2012 sampai      mengadakan kerja sama dan
                                               Sejahtera yang           dengan kebun kelapa      mengatur pola kemitraan dalam
                                               merupakan Petani         sawit            tidak   rangka      pengembangan         dan
                                               Peserta Plasma (Pihak    menghasilkan       TBS   pengelolaan lahan perkebunan
                                               Pertama)                 kelapa sawit             kelapa     sawit      serta    untuk
                                            b. Koperasi Sawit Rantai                             meningkatkan         taraf     hidup
                                               Sejahtera (Koperasi)                              masyarakat        sekitar     Kebun
                                            c. TAPIAN                                            Kemitraan dan meningkatkan daya
                                                                                                 saing      melalui       peningkatan
                                                                                                 produktivitas dan pengembangan
                                                                                                 industri berbasis perkebunan.
                                                                                                 Lahan perkebunan yang akan
                                                                                                 dikelola terletak di Desa Nehas Liah
                                                                                                 Bing, Jak Luay, kecamatan Telen
                                                                                                 dan Rantau Panjang, Muara
                                                                                                 Pantun, Juk Ayak, Marah Haloq,
                                                                                                 Long Segar, Long Noran, kecamatan
                                                                                                 Telen, kabupaten Kutai Timur,
                                                                                                 provinsi Kalimantan Timur.

3.    Perjanjian Kemitraan No. 001/PSSG-    a. Seluruh Anggota          Sejak tanggal 14         Para    Pihak     sepakat    untuk
      PK/XI/2013 tanggal 14 November           Koperasi Serba Usaha     November       2013      mengadakan kerja sama dalam
      2013                                     Petsotsang Wehea yang    sampai dengan kebun      rangka     pengembangan        dan
                                               merupakan Petani         kelapa sawit tidak       pengelolaan kebun kelapa sawit
                                               Peserta Plasma (Pihak    menghasilkan    TBS      dengan pola kemitraan serta untuk
                                               Pertama)                 kelapa sawit             meningkatkan        taraf    hidup
                                            b. Koperasi Serba Usaha                              masyarakat      sekitar     Kebun
                                               Petsotsang       Wehea                            Kemitraan dan meningkatkan daya
                                               (Koperasi)                                        saing     melalui      peningkatan
                                                                                                 produktivitas dan pengembangan
                                            b. TAPIAN                                            industri berbasis perkebunan.



                                                              224
Page 260
No              Nama Perjanjian                      Para Pihak              Masa Berlaku                   Deskripsi Singkat
                                                                                                   Lahan perkebunan yang akan
                                                                                                   dikelola terletak di Desa Jak Luay,
                                                                                                   kecamatan        Muara      Wahau,
                                                                                                   kabupaten Kutai Timur, provinsi
                                                                                                   Kalimantan Timur.

4.    Perjanjian Kemitraan No. 001/PK/TN-     a. Seluruh Anggota Petani   Sejak tanggal 26 Juni    Para     Pihak     sepakat    untuk
      SABD/06/2014 tanggal 26 Juni 2014          Peserta Plasma           2014 sampai dengan       mengadakan kerja sama dalam
                                                                          kebun kelapa sawit       rangka      pengembangan        dan
                                              b. TAPIAN                   tidak menghasilkan       pengelolaan kebun kelapa sawit
                                                                          TBS kelapa sawit         dengan pola kemitraan serta untuk
                                              c. Koperasi Sawit Subur                              meningkatkan         taraf    hidup
                                                 Abadi (Koperasi)                                  masyarakat        sekitar    Kebun
                                                                                                   Kemitraan dan meningkatkan daya
                                                                                                   saing      melalui      peningkatan
                                                                                                   produktivitias dan pengembangan
                                                                                                   industri berbasis perkebunan.
                                                                                                   Lahan perkebunan yang akan
                                                                                                   dikelola terletak di Desa Juk Ayak,
                                                                                                   kecamatan Telen, kabupaten Kutai
                                                                                                   Timur, provinsi Kalimantan Timur.

5.    Perjanjian Kemitraan Peremajaan         a. Koperasi Karya Maju      Sejak tanggal 28 April   Para     Pihak     sepakat    untuk
      Sawit Rakyat No. 0021/SPK/KOP Karya        Bersama     Sejahtera    2018 sampai dengan       mengadakan kerja sama dalam
      Maju Bersama Sejahtera-TN/IV/2018          (Koperasi)               kebun kelapa sawit       rangka      pengembangan        dan
      tanggal 28 April 2018                                               tidak menghasilkan       pengelolaan kebun kelapa sawit
                                              b. TAPIAN                   TBS kelapa sawit         dengan pola kemitraan serta untuk
                                                                                                   meningkatkan         taraf    hidup
                                                                                                   masyarakat       sekitar     Kebun
                                                                                                   Kemitraan dan meningkatkan daya
                                                                                                   saing      melalui      peningkatan
                                                                                                   produktivitas dan pengembangan
                                                                                                   industri berbasis perkebunan.
                                                                                                   Lahan perkebunan yang akan
                                                                                                   dikelola terletak di Desa Huta
                                                                                                   Godang, kecamatan Sungai Kanan,
                                                                                                   kabupaten Labuhanbatu Selatan,
                                                                                                   provinsi Sumatera Utara.

E.2   KRESNA
1.    Surat Perjanjian Kerja Sama No.         a. Koperasi Tiga Serumpun   60    tahun    sejak     Para    Pihak     sepakat     untuk
      04/KOP/TS/III/2000            tentang      (Koperasi)               tanggal 21 Maret         mengadakan kerja sama dalam
      Pembangunan Perkebunan Kelapa                                       2000 atau selama 2       rangka     pengembangan         dan
      Sawit dengan Pola Kredit Kepada         b. KRESNA                   (dua) siklus umur        pengelolaan kebun kelapa sawit
      Koperasi Primer Untuk Anggotanya                                    kelapa sawit, yang       dengan pola kemitraan serta untuk
      (KKPA) tanggal 21 Maret 2000                                        mana lebih cepat         meningkatkan        taraf     hidup
      sebagaimana yang telah beberapa kali                                                         masyarakat      sekitar       Kebun
      diubah dan terakhir diubah dengan                                                            Kemitraan dan meningkatkan daya
      Akta No. 120 (Addendum atas                                                                  saing     melalui      peningkatan
      Perjanjian Kerja Sama) tanggal 8                                                             produktivitas dan pengembangan
      Agustus 2008, yang dibuat di hadapan                                                         industri berbasis perkebunan.
      Yel Zulmardi, S.H., Notaris di Kota                                                          Lahan perkebunan yang akan
      Jambi                                                                                        dikelola terletak di kabupaten
                                                                                                   Merangin       dan        kabupaten
                                                                                                   Sarolangun.
2.    Perjanjian Kemitraan No. 002/KOPSA-     a. Koperasi Sawit Bersama        30-09-2041          Para Pihak sepakat untuk menjalin
      B/IX/2011 tanggal 30 September 2011        (Koperasi)                    (30 tahun)          pola kemitraan dalam rangka
                                                                                                   pengembangan dan pengelolaan
                                              b. KRESNA                                            sebidang tanah perkebunan kelapa
                                                                                                   sawit yang terletak di Desa
                                                                                                   Kongbeng Indah, Suka Maju,
                                                                                                   Sidomulyo, Marga Mulya, Makmur
                                                                                                   Jaya, Sri Pantun, kecamatan
                                                                                                   Kongbeng, dan Desa Wanasari,



                                                                  225
Page 261
No              Nama Perjanjian                       Para Pihak               Masa Berlaku                   Deskripsi Singkat
                                                                                                     kecamatan      Muara        Wahau,
                                                                                                     kabupaten Kutai Timur, provinsi
                                                                                                     Kalimantan Timur dengan luas
                                                                                                     2.000 Ha, yang terdiri lahan
                                                                                                     perkebunan       milik     KRESNA
                                                                                                     berdasarkan Sertifikat Hak Guna
                                                                                                     Usaha dan lahan perkebunan milik
                                                                                                     Koperasi berdasarkan Sertifikat Hak
                                                                                                     Milik yang sepenuhnya dikelola
                                                                                                     oleh KRESNA.

3.    Perjanjian Kemitraan     tanggal   6    a. Koperasi Sawit Harapan          05-08-2035          Para Pihak sepakat untuk menjalin
      Agustus 2005                               Jaya (Koperasi)                 (30 tahun)          kerja         sama            untuk
                                                                                                     membangun/mengembangkan dan
                                              b. KRESNA                                              mengelola sebagian dari tanah
                                                                                                     perkebunan kelapa sawit milik
                                                                                                     KRESNA yang terletak di Desa
                                                                                                     Rantau Panjang, kecamatan Telen,
                                                                                                     kabupaten Kutai Timur, provinsi
                                                                                                     Kalimantan      Timur        (lahan
                                                                                                     Perkebunan). KRESNA bersedia
                                                                                                     untuk melepaskan 20% dari lahan
                                                                                                     perkebunan tersebut atau seluas
                                                                                                     lebih kurang 1.100 Ha kepada
                                                                                                     Koperasi. Tahapan pembangunan
                                                                                                     perkebunan kelapa sawit tersebut
                                                                                                     adalah (i) Tahap pembangunan
                                                                                                     kebun (0 – 4 tahun), dan (ii) Masa
                                                                                                     tanaman menghasilkan (4 – 25
                                                                                                     tahun).

4.    Perjanjian Kemitraan Peremajaan         a. Koperasi Sawit Tri Karsa   sejak    tanggal     2   Para pihak sepakat untuk menjalin
      Kebun      Petani     Plasma  No.          (Koperasi)                 Agustus 2017 sampai      kemitraan       dalam        rangka
      074/PK/Kopsa/ TK&PT KDA/VIII/2017                                     dengan kebun kelapa      peremajaan sawit rakyat dengan
      tanggal 2 Agustus 2017                  b. KRESNA                     sawit            tidak   Koperasi     yang       merupakan
                                                                            menghasilkan       TBS   masyarakat kecamatan Pamenang
                                                                            kelapa sawit             Barat dan Renah Pamenang,
                                                                                                     provinsi Jambi serta mengatur pola
                                                                                                     kemitraan dalam pengembangan
                                                                                                     dan pengelolaan lahan perkebunan
                                                                                                     kelapa sawit milik Koperasi serta
                                                                                                     meningkatkan          kesejahteraan
                                                                                                     Koperasi dan daya saing melalui
                                                                                                     peningkatan produktivitas dan
                                                                                                     pengembangan        industri    hilir
                                                                                                     berbasis perkebunan.

E.3   SATYA
1.    Perjanjian Kerja Sama Dalam Rangka      a. Koperasi Sukma Bersatu     2 (dua) siklus umur      Para    Pihak    sepakat      untuk
      Pembangunan       dan     Pengelolaan      (Koperasi)                 kelapa         sawit,    mengadakan kerja sama dalam
      Proyek Perkebunan Kebun Kelapa                                        terhitung sejak masa     rangka     pengembangan         dan
      Sawit dengan Pola Kemitraan             b. SATYA                      pembangunan lahan        pengelolaan kebun kelapa sawit
      Revitalisasi     Inti-Plasma      No.                                 perkebunan               dengan pola kemitraan serta untuk
      002/Kop.SB-SKU/VIII/2009 tanggal 12                                                            meningkatkan       taraf      hidup
      Agustus 2009                                                                                   masyarakat sekitar Kebun dan
                                                                                                     meningkatkan daya saing melalui
                                                                                                     peningkatan produktivitas dan
                                                                                                     pengembangan industri berbasis
                                                                                                     perkebunan. Lahan perkebunan
                                                                                                     yang akan dikelola terletak di Desa
                                                                                                     Muara Kilis, kecamatan Tengah Ilir
                                                                                                     dan Desa Sungai Keruh, kecamatan
                                                                                                     Tebo Tengah, kabupaten Tebo,
                                                                                                     provinsi Jambi. Koperasi akan



                                                                   226
Page 262
No             Nama Perjanjian                      Para Pihak              Masa Berlaku                 Deskripsi Singkat
                                                                                                menyerahkan lahan seluas ±2.500
                                                                                                Ha kepada SATYA dan atas lahan
                                                                                                tersebut, 50% akan menjadi milik
                                                                                                Koperasi dan sisanya akan menjadi
                                                                                                milik SATYA dan akan disertifikasi
                                                                                                dalam bentuk Hak Guna Usaha atas
                                                                                                nama SATYA.

2.   Perjanjian Kerja Sama Dalam Rangka      a. Koperasi        Usaha        20-04-2037         Para     Pihak    sepakat     untuk
     Pembangunan        dan  Pengelolaan        Bersama (Koperasi)           (30 tahun)         melakukan kerja sama dan
     Proyek Perkebunan Kebun Kelapa                                                             mengatur pola kemitraan antara
     Sawit No. 006/Kop.UB-SKU/IV/2007        b. SATYA                                           Koperasi selaku petani peserta dan
     tanggal 20 April 2007                                                                      SATYA selaku mitra usaha inti
                                                                                                dalam                        rangka
                                                                                                pembangunan/pengelolaan kebun
                                                                                                plasma, yang meliputi pengaturan
                                                                                                lahan, pembangunan, pengelolaan
                                                                                                kebun plasma (perawatan tanaman
                                                                                                dan penanganan hasil) dan penjual
                                                                                                hasil Tandan Buah Segar Kelapa
                                                                                                Sawit (TBS) melalui fasilitas kredit
                                                                                                program revitalisasi pemerintah.
                                                                                                Perkebunan kelapa sawit yang
                                                                                                diolah terletak di Desa Rantau Api
                                                                                                dan Penapalan, kecamatan Tengah
                                                                                                Ilir, Desa Betung Bedarah Barat,
                                                                                                kecamatan Tebo Ilir, dan Desa
                                                                                                Sungai Keruh, kecamatan Tebo
                                                                                                Tengah, kabupaten Tebo, provinsi
                                                                                                Jambi, seluas 1.200 Ha.

3.   Perjanjian Kerja Sama Tentang           a. Koperasi Tuah Sepakat    Sejak tanggal 28       Para     Pihak   sepakat     untuk
     Pembangunan Perkebunan Kebun               Batang Uleh (Koperasi)   Agustus 2000 sampai    melakukan kerja sama dalam
     Kelapa Sawit dengan Pola Kredit                                     dengan kebun kelapa    membantu program Pemerintah
     Kepada Koperasi Primer untuk            b. SATYA                    sawit          tidak   dalam pengentasan kemiskinan
     Anggotanya          (KKPA)       No.                                menghasilkan     TBS   melalui peningkatan pendapatan
     003/TSBU/VIII/2000      tanggal   28                                kelapa         sawit   anggota Koperasi dengan cara
     Agustus 2000 juncto Adendum Surat                                   dan/atau selama 25     pengembangan dan pembangunan
     Perjanjian    Kerja     Sama     No.                                tahun                  perkebunan kelapa sawit di atas
     003/TSBU/III/2000 tanggal 21 Agustus                                                       lahan seluas 1.000 Ha di wilayah (i)
     2017                                                                                       kecamatan Tanah Tumbuh, (ii)
                                                                                                kecamatan Tanah Sepenggal, dan
                                                                                                (iii) kecamatan Rantau Pandan,
                                                                                                kabupaten Bungo Tebo, provinsi
                                                                                                Jambi, melalui pembiayaan yang
                                                                                                diperoleh melalui dana kredit PT
                                                                                                Permodalan Nasional Madani
                                                                                                melalui Bank Pelaksana.

4.   Perjanjian Kerja Sama Dalam Rangka      a. Koperasi Sawit Milik     60 tahun terhitung     Para     Pihak    sepakat   untuk
     Pembangunan Perkebunan Kelapa              Bersama (Koperasi)       sejak         masa     mengadakan kerja sama dalam
     Sawit    dengan     Fasilitas  Kredit                               pembangunan Kebun      membantu program Pemerintah
     Komersial dari Bank Mandiri cabang      b. SATYA                    atau selama 2 (dua)    dalam pengentasan kemiskinan
     Jambi No. 004/KOP-MB /XI/2001                                       siklus umur kelapa     melalui peningkatan pendapatan
     tanggal 13 November 2001 junctis                                    sawit, mana yang       anggota Koperasi dengan cara
     Pembaruan Surat Perjanjian Kerja                                    lebih cepat            pengembangan unit usaha Koperasi
     Sama        No.       006/Kopsa.MB-                                                        dalam bidang perkebunan kelapa
     SKU/VIII/2008 tanggal 26 Agustus                                                           sawit di lahan milik para anggota
     2008 dan Adendum Surat Perjanjian                                                          Koperasi seluas 146 Ha, yang
     Kerja Sama No. 006/Kopsa.MB-                                                               terletak di Desa Candi dan Desa
     SKU/VIII/2008 tanggal 3 Mei 2017                                                           Telantam,      kecamatan    Tanah
                                                                                                Sepenggal, serta di Desa Bukit
                                                                                                Kemang,       kecamatan     Tanah
                                                                                                Tumbuh,       kabupaten    Bungo,



                                                                 227
Page 263
No              Nama Perjanjian                        Para Pihak              Masa Berlaku                   Deskripsi Singkat
                                                                                                    provinsi Jambi, yang pembiayannya
                                                                                                    diperoleh dari bank.

5.    Perjanjian Kemitraan No. 01/TSBU-        a. Seluruh        Anggota    Sejak tanggal 19        Para    Pihak    sepakat    untuk
      B/I/2013 tanggal 19 Februari 2013           Koperasi Tuah Sepakat     Februari 2013 sampai    mengadakan kerja sama dalam
                                                  Batang Uleh / Petani      dengan kebun kelapa     membantu program Pemerintah
                                                  Peserta Plasma (Pihak     sawit           tidak   dalam pengentasan kemiskinan
                                                  Pertama)                  menghasilkan      TBS   melalui peningkatan pendapatan
                                               b. Koperasi Tuah Sepakat     kelapa sawit            anggota Koperasi dengan cara
                                                  Batang Uleh (Koperasi)                            pengembangan unit usaha Koperasi
                                               c. SATYA                                             dalam bidang perkebunan kelapa
                                                                                                    sawit di lahan milik para anggota
                                                                                                    Koperasi seluas 146 Ha, yang
                                                                                                    terletak di Desa Bukit Kemang,
                                                                                                    kecamatan      Tanah     Tumbuh,
                                                                                                    kabupaten Bungo, provinsi Jambi.

6.    Perjanjian Kerja Sama Dalam Rangka       a. Seluruh        Anggota    Sejak tanggal 10        Para     Pihak    sepakat      untuk
      Pengembangan dan Pengelolaan                Koperasi Tiga Saudara /   Desember       2012     mengadakan kerja sama dan
      Perkebunan Kelapa Sawit Dengan Pola         Petani Peserta Plasma     sampai dengan kebun     mengatur pola kemitraan antara
      Kemitraan Di Desa Telentam,                 (Pihak Pertama)           kelapa sawit tidak      Para     Pihak,    dalam      rangka
      kecamatan       Tanah     Sepenggal,                                  menghasilkan    TBS     pengembangan dan pengelolaan
      kabupaten Bungo, provinsi Jambi No.      b. Koperasi Tiga Saudara     kelapa sawit            tanah perkebunan kelapa sawit
      001/TISA/XII/2012     tanggal    10         (Koperasi)                                        yang merupakan milik Koperasi
      Desember 2012                                                                                 sebagaimana dibuktikan dengan
                                               c. SATYA                                             SHGU yang terdaftar atas nama
                                                                                                    Koperasi, yang dikelola sepenuhnya
                                                                                                    oleh SATYA. Perkebunan kelapa
                                                                                                    sawit yang dikelola terletak di Desa
                                                                                                    Telentam, Desa Candi, Desa
                                                                                                    Bedaro, kecamatan Muko-Muko
                                                                                                    Bathin VII, kabupaten Bungo,
                                                                                                    provinsi Jambi.

F.    Perjanjian Jual Beli
F.1   PERSEROAN
1.    Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar         a. Perseroan (Penjual)          06-01-2025 s/d       Penjual menjual bahan bakar nabati
      Nabati (BBN) Public Service Obligation                                     31-12-2025         jenis biodiesel kepada Pembeli
      (PSO) No. 020/HO/CL/2025 dan No.         b. PT AKR      Corporindo                            dengan kuantitas sebanyak 16.835
      005/SMART/PJB/BIO/I/2025 tanggal 6          (Pembeli)                                         KL.
      Januari 2025

2.    Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar         a. Perseroan (Penjual)          06-01-2025 s/d       Penjual menjual bahan bakar nabati
      Nabati Bakar Nabati (BBN) Non-Public                                       31-12-2025         jenis biodiesel kepada Pembeli
      Service Obligation (NPSO) No.            b. PT AKR      Corporindo                            dengan kuantitas sebanyak 7.364
      006/SMART/PJB/BIO/I/2025 dan No.            (Pembeli)                                         KL.
      030/HO/CL/2025 tanggal 6 Januari
      2025

F.2   SBE
1.    Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar         a. SBE (Penjual)                 06-01-2025          Penjual menjual bahan bakar nabati
      Nabati (BBN) PSO (Public Service                                              s/d             jenis biodiesel kepada Pembeli
      Obligation) antara PT Sinarmas Bio       b. PT AKR      Corporindo        31-12-2025          dengan kuantitas sebanyak 1.086
      Energy dengan PT AKR Corporindo Tbk         (Pembeli)                                         KL.
      No. 003/SBE/BIO/I/2025 tanggal 6
      Januari 2025

2.    Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar         a. SBE (Penjual)                 06-01-2025          Penjual menjual bahan bakar nabati
      Nabati (BBN) NON-PSO (Public Service     b. PT AKR Corporindo                 s/d             jenis biodiesel kepada Pembeli
      Obligation) antara PT Sinarmas Bio          (Pembeli)                     31-12-2025          dengan kuantitas sebanyak 12.233
      Energy dengan PT AKR Corporindo Tbk                                                           KL.
      No. 004/SBE/PJB/BIO/I/2025 tanggal 6
      Januari 2025.




                                                                    228
Page 264
No               Nama Perjanjian                     Para Pihak             Masa Berlaku            Deskripsi Singkat
G.    Perjanjian Lain
G.1   Perseroan
1.    Perjanjian      Penyediaan      Dan     a. Perseroan         (Pihak     20 tahun     Pihak Pertama sepakat untuk
      Pengelolaan Sistem Pembangkit Listrik      Pertama)                                  memperoleh penyediaan dan jasa
      Tenaga Surya Atap No. 27-                                                            pengelolaan sistem PLTS Atap dari
      001/SMART/PS/LGL/III/2024 tanggal       b. PT Daya Masa Agra                         Pihak Kedua dengan kapasitas
      27 Maret 2024                              Sejahtera (Pihak Kedua)                   terpasang sebesar 1.010 MWp
                                                                                           setara dengan 800 Kw AC dan Pihak
                                                                                           Kedua      wajib     memastikan
                                                                                           kontraktor yang berlisensi untuk
                                                                                           melakukan desain, pemasangan,
                                                                                           pengoperasian,       pengelolaan,
                                                                                           dan/atau pemeliharaan atas sistem
                                                                                           PLTS Atap.

2.    Perjanjian      Penyediaan      Dan     a. Perseroan         (Pihak     20 tahun     Pihak Pertama sepakat untuk
      Pengelolaan Sistem Pembangkit Listrik      Pertama)                                  memperoleh penyediaan dan jasa
      Tenaga Surya Atap No. 28-                                                            pengelolaan sistem PLTS Atap dari
      01/SMART/NSC-US/III/2024 tanggal        b. PT Daya Masa Agra                         Pihak Kedua dengan kapasitas
      25 Maret 2024                              Sejahtera (Pihak Kedua)                   terpasang sebesar 633 kWp setara
                                                                                           dengan 550 Kw AC dan Pihak Kedua
                                                                                           wajib memastikan kontraktor yang
                                                                                           berlisensi untuk melakukan desain,
                                                                                           pemasangan,        pengoperasian,
                                                                                           pengelolaan,             dan/atau
                                                                                           pemeliharaan atas sistem PLTS
                                                                                           Atap.

G.2   SOCI
1.    Surat         Perjanjian         No.    a. PT (Persero) Kawasan        24-09-2021    Pihak Kedua akan membangun
      02/SP/KIM/X/1991 tanggal 1 Oktober         Industri Medan (Pihak           s/d       Pabrik Oleo Chemical di atas tanah
      1991 sebagaimana telah diubah              Pertama)                    24-09-2041    seluas 99.991 m2 di dalam Kawasan
      beberapa kali dan terakhir diubah                                                    Industri Medan (“Lahan”) dengan
      dengan Perpanjangan Surat Perjanjian    b. SOCI                                      fasilitas yang telah disiapkan seperti
      Penggunaan Tanah Industri (SPPTI)                                                    sarana prasarana. Pihak Pertama
      SPPTI No. 02/SP/KIM/X/1991 tanggal                                                   juga         telah         menyetujui
      1 Oktober 1991 jo. Addendum No.                                                      perpanjangan Surat Perjanjian
      002/AD/KIM/TI/1993       tanggal   1                                                 Penggunaan Tanah Industri dengan
      Februari     1993         No.     4-                                                 biaya                   perpanjangan
      001/SOCI/PK/LGL/IX/2020 tanggal 4                                                    Rp27.603.665.447,-.
      September 2020

G.3   SBE
1.    Pokok-Pokok Kontrak Pengadaan           a.   PT Pertamina Patra        06-01-2025    Penyedia Produk sepakat untuk
      Biodiesel/ Fatty Acid Methyl Ester           Niaga (Perusahaan)            s/d       melakukan suplai dan mengirimkan
      (Fame) Periode Januari - Desember       b.   SBE        (Penyedia      31-12-2025    Produk berupa PSO Volume
      2025 No. SP-026/PNE000000/2025-S0            Produk)                                 182.391 KL dan NPSO Volume
      tanggal 23 Januari 2025                                                              158.776 KL melalui jalur pipa, kapal
                                                                                           tanker dan mobil tangki ke Lokasi
                                                                                           Pekerjaan sebagaimana diatur
                                                                                           dalam Perjanjian.

G.4   TAPIAN
1.    Perjanjian  Kerjasama    Konsultasi     a. PT Sinar Mas Tjipta         01-01-2024    Pihak Kedua menunjuk Pihak
      Diplomasi dan Advokasi No. 011/FIN-        (Pihak Pertama)                 s/d       Pertama untuk melakukan kerja
      SMT/IX/2023 tanggal 18 September                                       31-12-2028    sama konsultasi diplomasi dan
      2023                                    b. TAPIAN (Pihak Kedua)                      advokasi kepada Pihak Kedua yang
                                                                                           meliputi bidang-bidang sebagai
                                                                                           berikut: (i) jasa konsultasi diplomasi
                                                                                           dan advokasi, (ii) jasa advokasi
                                                                                           kemitraan, (iii) jasa corporate
                                                                                           communication, dan (iv) jasa
                                                                                           corporate social responsibility.




                                                                  229
Page 265
No               Nama Perjanjian                      Para Pihak              Masa Berlaku            Deskripsi Singkat
G.5   LEIDONG
1.    Perjanjian   Kerjasama     Konsultasi   a. PT Sinar Mas Tjipta           01-01-2024    Pihak Kedua menunjuk Pihak
      Diplomasi dan Advokasi No. 007/FIN-        (Pihak Pertama)                   s/d       Pertama untuk melakukan kerja
      SMT/IX/2023 tanggal 18 September                                         31-12-2028    sama konsultasi diplomasi dan
      2023                                    b. LEIDONG (Pihak Kedua)                       advokasi kepada Pihak Kedua yang
                                                                                             meliputi bidang-bidang sebagai
                                                                                             berikut: (i) jasa konsultasi diplomasi
                                                                                             dan advokasi, (ii) jasa advokasi
                                                                                             kemitraan, (iii) jasa corporate
                                                                                             communication, dan (iv) jasa
                                                                                             corporate social responsibility.

H.    Perjanjian Sewa Menyewa
H.1   Perseroan
1.    Perjanjian Sewa Menyewa          No.    a. PT     Royal      Oriental    01-01-2025    Pemilik menyewakan ruangan
      067/LA/RO/VII/2024   tanggal      21       (Pemilik)                         s/d       seluas 816,573 m2 yang terletak di
      Agustus 2024                                                             31-12-2025    Menara II Lantai 3 Sinar Mas Land
                                              b. Perseroan (Penyewa)                         Plaza, Jl. MH Thamrin No. 51
                                                                                             dengan harga Rp220.000,- per m2
                                                                                             per bulan.

2.    Perjajian Sewa Menyewa           No. a.      PT Royal        Oriental    01-01-2025    Pemilik menyewakan ruangan
      068/LA/RO/VII/2024 tanggal        21         (Pemilik)                       s/d       seluas 1.750,365 m2 yang terletak di
      Agustus 2024                                                             31-12-2025    Menara II Lantai 10 Sinar Mas Land
                                              b.   Perseroan (Penyewa)                       Plaza, Jl. MH Thamrin No. 51
                                                                                             dengan harga Rp220.000,- per m2
                                                                                             per bulan.

3.    Perjajian Sewa Menyewa           No. a.      PT Royal        Oriental    01-01-2025    Pemilik menyewakan ruangan
      069/LA/RO/VII/2024 tanggal        21         (Pemilik)                       s/d       seluas 1.718,959 m2 yang terletak di
      Agustus 2024                                                             31-12-2025    Menara II Lantai 20 Sinar Mas Land
                                              b.   Perseroan (Penyewa)                       Plaza, Jl. MH Thamrin No. 51
                                                                                             dengan harga Rp220.000,- per m2
                                                                                             per bulan.

4.    Perjajian Sewa Menyewa           No. a.      PT Royal        Oriental    01-01-2025    Pemilik menyewakan ruangan
      070/LA/RO/VII/2024 tanggal        21         (Pemilik)                       s/d       seluas 1.797,318 m2 yang terletak di
      Agustus 2024                                                             31-12-2025    Menara II Lantai 21 Sinar Mas Land
                                              b.   Perseroan (Penyewa)                       Plaza, Jl. MH Thamrin No. 51
                                                                                             dengan harga Rp220.000,- per m2
                                                                                             per bulan.

5.    Perjajian Sewa Menyewa           No. a.      PT Royal        Oriental    01-01-2025    Pemilik menyewakan ruangan
      071/LA/RO/VII/2024 tanggal        21         (Pemilik)                       s/d       seluas 1.718,959 m2 yang terletak di
      Agustus 2024                                                             31-12-2025    Menara II Lantai 22 Sinar Mas Land
                                              b.   Perseroan (Penyewa)                       Plaza, Jl. MH Thamrin No. 51
                                                                                             dengan harga Rp220.000,- per m2
                                                                                             per bulan.

6.    Perjajian Sewa Menyewa           No. a.      PT Royal        Oriental    01-01-2025    Pemilik menyewakan 4 ruangan
      072/LA/RO/VII/2024 tanggal        21         (Pemilik)                       s/d       dengan total luas 5.653 m2 yang
      Agustus 2024                                                             31-12-2025    terletak di Menara II Lantai 28, 29,
                                              b.   Perseroan (Penyewa)                       30 dan 33 Sinar Mas Land Plaza, Jl.
                                                                                             MH Thamrin No. 51 dengan harga
                                                                                             Rp220.000,- per m2 per bulan.

7.    Perjajian Sewa Menyewa           No. a.      PT Royal        Oriental    01-01-2025    Pemilik menyewakan ruangan
      073/LA/RO/VII/2024 tanggal        21         (Pemilik)                       s/d       seluas 813,642 m2 yang terletak di
      Agustus 2024                                                             31-12-2025    Menara II Lantai 33 Sinar Mas Land
                                              b.   Perseroan (Penyewa)                       Plaza, Jl. MH Thamrin No. 51
                                                                                             dengan harga Rp220.000,- per m2
                                                                                             per bulan.




                                                                   230
Page 266
 No              Nama Perjanjian                        Para Pihak               Masa Berlaku                  Deskripsi Singkat
 8.    Perjajian Sewa Menyewa            No. a.      PT Royal Oriental            01-01-2025          Pemilik menyewakan ruangan
       074/LA/RO/VII/2024    tanggal      21         (Pemilik)                        s/d             seluas 1.356,8650 m2 yang terletak
       Agustus 2024                                                               31-12-2025          di Menara II Lantai 36 Sinar Mas
                                                b.   Perseroan (Penyewa)                              Land dengan harga Rp220.000,- per
                                                                                                      m2 per bulan.

 H.2   SSC
 1.    Ketentuan Sewa Menyewa Unit              a. PT Duta Cakra Pesona            01-01-2025         Penyewa         menyewa      ruang
       Kantor (Office Space Lease Terms)           (Pemberi Sewa)                      s/d            perkantoran yang terletak di yang
       No. 1000153340/LA/3PQA/VIII/2024                                            31-12-2025         terletak di Sinarmas MSIG Tower, Jl.
       tanggal 2 Oktober 2024, yang dibuat di   SSC (Penyewa)                                         Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta
       bawah tangan dan bermeterai cukup                                                              12930 dengan rincian sebagai
                                                                                                      berikut:
                                                                                                      1. Lantai 3 seluas 29 m2 (semi
                                                                                                            gross);
                                                                                                      2. Lantai 23 seluas 1.652,76 m2
                                                                                                            (semi gross);
                                                                                                      3. Lantai 24 seluas 1.652,76 m2
                                                                                                            (semi gross);
                                                                                                      4. Lantai 25 seluas 1.652,76 m2
                                                                                                            (semi gross);
                                                                                                      5. Lantai 26 seluas 1.652,76 m2
                                                                                                            (semi gross);
                                                                                                      6. Lantai 27 seluas 1.652,76 m2
                                                                                                            (semi gross).

                                                                                                      Total: 83292,8 m2 (semi gross).
                                                                                                       Harga        : Rp220.000,-/m²
                                                                                                       Sewa           per bulan
                                                                                                       Biaya Jasa : Rp95.000,-/m2
                                                                                                                      per bulan
                                                                                                       Jaminan      : Rp7.836.696.000,-
                                                                                                       Deposito




11. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK AFILIASI

                                                                             Masa
 No            Nama Perjanjian                       Para Pihak                                         Deskripsi Singkat
                                                                            Berlaku
 A.    Perjanjian Sewa Menyewa
 1.    Perjanjian Sewa Menyewa No.         a. Perseroan (Pemilik)          30-06-2015   Pemilik menyewakan (i) sebidang tanah seluas
       016/SMART-PS/LGL/VII/2015                                               s/d      7.280 m2, (ii) sebidang tanah seluas 2.445 m2, (iii)
       tanggal 1 Juli 2015                 b. SBE (Penyewa)                30-06-2035   sebidang tanah seluas 5.091 m2 dan (iv) 14.211
                                                                                        m2 yang seluruhnya terletak di Kelurahan Segara
                                                                                        Makmur, Kecamatan Taruma Jaya, Kota Bekasi,
                                                                                        Jawa Barat dengan harga sewa Rp241.800.000,-.

 2.    Perjanjian Sewa Menyewa No.         a. Perseroan (Pemilik)          03-01-2023   Pemilik menyewakan 16 unit bangunan yang
       001/SPK/TLTE-SJAL/02/2023-                                              s/d      terletak di Desa Bukit Mulia, Kecamatan Kintap,
       Sewa Bangunan tanggal 9             b. PT    Satrindo   Jaya        02-01-2026   Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan
       Februari 2023                          Agropalma (Penyewa)                       Selatan dengan harga 173.300.000,- belum
                                                                                        termasuk pajak.

 3.    Perjanjian Sewa Perangkat Keras     a. SSC (Pihak Pertama)              s/d      Penyediaan perangkat keras, pembaharuan
       No.     007/SSC/PS/LGL/XII/2022                                     31-12-2027   sistem terupdate terkait perangkat keras yang
       tanggal 30 Desember 2022            b. LEIDONG (Pihak Kedua)                     digunakan, serta perbaikan perangkat keras yang
                                                                                        mengalami kerusakan dengan besaran biaya
                                                                                        sewa sebagaimana disepakati pada Lampiran
                                                                                        Perjanjian dan biaya sewa belum termasuk Pajak
                                                                                        Pertambahan Nilai (PPN) dan akan dipotong Pajak
                                                                                        Penghasilan (PPh)




                                                                    231
Page 267
                                                                           Masa
No          Nama Perjanjian                     Para Pihak                                          Deskripsi Singkat
                                                                         Berlaku
4.   Perjanjian Sewa Perangkat Keras    a. SSC (Pihak Pertama)              s/d      Penyediaan perangkat keras, pembaharuan
     No.     044/SSC/PS/LGL/XII/2022                                    31-12-2027   sistem terupdate terkait perangkat keras yang
     tanggal 30 Desember 2022           b. PROPERTINDO         (Pihak                digunakan, serta perbaikan perangkat keras yang
                                        Kedua)                                       mengalami kerusakan dengan besaran biaya
                                                                                     sewa sebagaimana disepakati pada Lampiran
                                                                                     Perjanjian dan biaya sewa belum termasuk Pajak
                                                                                     Pertambahan Nilai (PPN) dan akan dipotong Pajak
                                                                                     Penghasilan (PPh)

5.   Perjanjian Sewa Perangkat Keras    a. SSC (Pihak Pertama)              s/d      Penyediaan perangkat keras, pembaharuan
     No.     045/SSC/PS/LGL/XII/2022                                    31-12-2027   sistem terupdate terkait perangkat keras yang
     tanggal 30 Desember 2022           b. SBE (Pihak Kedua)                         digunakan, serta perbaikan perangkat keras yang
                                                                                     mengalami kerusakan dengan besaran biaya
                                                                                     sewa sebagaimana disepakati pada Lampiran
                                                                                     Perjanjian dan biaya sewa belum termasuk Pajak
                                                                                     Pertambahan Nilai (PPN) dan akan dipotong Pajak
                                                                                     Penghasilan (PPh)

6.   Perjanjian Sewa Perangkat Keras    a. SSC (Pihak Pertama)              s/d      Penyediaan perangkat keras, pembaharuan
     No.     053/SSC/PS/LGL/XII/2022                                    31-12-2027   sistem terupdate terkait perangkat keras yang
     tanggal 30 Desember 2022           b. SOCI (Pihak Kedua)                        digunakan, serta perbaikan perangkat keras yang
                                                                                     mengalami kerusakan dengan besaran biaya
                                                                                     sewa sebagaimana disepakati pada Lampiran
                                                                                     Perjanjian dan biaya sewa belum termasuk Pajak
                                                                                     Pertambahan Nilai (PPN) dan akan dipotong Pajak
                                                                                     Penghasilan (PPh)

7.   Perjanjian Sewa Perangkat Keras    a. SSC (Pihak Pertama)              s/d      Penyediaan perangkat keras, pembaharuan
     No.     002/SSC/PS/LGL/XII/2022                                    31-12-2027   sistem terupdate terkait perangkat keras yang
     tanggal 30 Desember 2022           b. TAPIAN (Pihak Kedua)                      digunakan, serta perbaikan perangkat keras yang
                                                                                     mengalami kerusakan dengan besaran biaya
                                                                                     sewa sebagaimana disepakati pada Lampiran
                                                                                     Perjanjian dan biaya sewa belum termasuk Pajak
                                                                                     Pertambahan Nilai (PPN) dan akan dipotong Pajak
                                                                                     Penghasilan (PPh)

8.   Perjanjian Sewa Perangkat Keras    a. SSC (Pihak Pertama)              s/d      Penyediaan perangkat keras, pembaharuan
     No.008/SSC/PS/LGL/XII/2022                                         31-12-2027   sistem terupdate terkait perangkat keras yang
     tanggal 30 Desember 2022           b. SKU (Pihak Kedua)                         digunakan, serta perbaikan perangkat keras yang
                                                                                     mengalami kerusakan dengan besaran biaya
                                                                                     sewa sebagaimana disepakati pada Lampiran
                                                                                     Perjanjian dan biaya sewa belum termasuk Pajak
                                                                                     Pertambahan Nilai (PPN) dan akan dipotong Pajak
                                                                                     Penghasilan (PPh)

9.   Perjanjian Sewa Perangkat Keras    a. SSC (Pihak Pertama)              s/d      Penyediaan perangkat keras, pembaharuan
     No.     006.SSC/PS/LGL/XII/2022                                    31-12-2027   sistem terupdate terkait perangkat keras yang
     tanggal 30 Desember 2022           b. KRESNA (Pihak Kedua)                      digunakan, serta perbaikan perangkat keras yang
                                                                                     mengalami kerusakan dengan besaran biaya
                                                                                     sewa sebagaimana disepakati pada Lampiran
                                                                                     Perjanjian dan biaya sewa belum termasuk Pajak
                                                                                     Pertambahan Nilai (PPN) dan akan dipotong Pajak
                                                                                     Penghasilan (PPh)

B.   Perjanjian Kerjasama
1.   Perjanjian Jasa Pelayanan Bisnis   a. SSC (Pihak Pertama)          01-01-2025   Pihak Kedua menunjuk Pihak Pertama untuk
     Terpusat                    No.                                        s/d      memberikan jasa pelayanan bisnis terpusat bagi
     002/SSC/PBT/LGL/XII/2024           b. SBE (Pihak Kedua)            31-12-2027   Pihak Kedua.
     tanggal 13 Desember 2024

2.   Perjanjian Jasa Pelayanan Bisnis   a. SSC (Pihak Pertama)          01-01-2025   Pihak Kedua menunjuk Pihak Pertama untuk
     Terpusat                    No.                                        s/d      memberikan jasa pelayanan bisnis terpusat bagi
                                        b. Perseroan (Pihak Kedua)      31-12-2027   Pihak Kedua.



                                                                 232
Page 268
                                                                           Masa
 No           Nama Perjanjian                    Para Pihak                                         Deskripsi Singkat
                                                                          Berlaku
       001/SSC/PBT/LGL/XII/2024
       tanggal 13 Desember 2024

 3.    Perjanjian Jasa Pelayanan Bisnis   a. SSC (Pihak Pertama)         01-01-2025   Pihak Kedua menunjuk Pihak Pertama untuk
       Terpusat                    No.                                       s/d      memberikan jasa pelayanan bisnis terpusat bagi
       003/SSC/PBT/LGL/XII/2024           b. SOCI (Pihak Kedua)          31-12-2027   Pihak Kedua.
       tanggal 13 Desember 2024


12. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI

Selama tahun berjalan, Perseroan melakukan berbagai transaksi hubungan berelasi yang baik secara langsung
maupun tidak langsung terkait dengan kegiatan usaha utamanya. Transaksi hubungan berelasi tersebut
dikategorikan sebagai berikut, namun tidak terbatas pada:
-    Penjualan dan pembelian TBS, CPO, PK and produk turunannya;
-    Penyediaan dan penerimaan jasa manajemen, operasional, keuangan, asuransi dan pemasaran;
-    Penyediaan dan pembelian bahan mentah, mesin serta perlengkapan untuk menunjang kegiatan usaha utama;
-    Penyediaan dan penyewaan tangki penyimpanan, pabrik kelapa sawit, fasilitas transportasi dan logistik, serta
     fasilitas operasional lainnya;
-    Penempatan dana selama kurang dari satu tahun; dan

Seluruh transaksi dengan pihak berelasi telah dilaksanakan dengan memperhatikan Peraturan OJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu. Transaksi-transaksi
tersebut telah diaudit dan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan tahun-tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024 dan 2023.

Saldo piutang dan utang yang timbul dari transaksi ini disajikan sebagai “Piutang lain-lain - Pihak berelasi”, “Piutang
dari pihak berelasi non-usaha”, dan “Utang kepada pihak berelasi non-usaha” pada laporan posisi keuangan
konsolidasian, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                            (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                                                    31 Desember
                                   Keterangan
                                                                                             2024                       2023
 Aset Lancar
 Piutang lain-lain - Pihak berelasi
      Rupiah
             PT Bank Sinarmas Tbk                                                                     993                          -
 % dari jumlah aset                                                                                 0,00%                          -

 Aset Tidak Lancar
 Piutang dari pihak berelasi non-usaha
      Rupiah
             PT Bumi Sawit Permai                                                                  66.627                       -
             PT Sumber Indahperkasa                                                                40.577                  41.877
             PT Ivo Mas Tunggal                                                                    38.184                 147.427
             PT Buana Wiralestari Mas                                                              27.922                  45.357
             PT Golden Biomass Energy                                                              25.185                  21.689
             PT Forestalestari Dwikarya                                                            24.347                      49
             PT Bumipermai Lestari                                                                 21.095                  47.183
             PT Dami Mas Sejahtera                                                                 12.119                  12.099
             PT Aditunggal Mahajaya                                                                 8.347                  14.416
             PT Mitranusa Permata                                                                   6.125                   6.105


                                                                   233
Page 269
            PT Sinar Kencana Inti Perkasa                         4.336                        343
            PT Tarunacipta Kencana                                4.105                      4.159
            PT Sinarmas Cakrawala Persada                         3.556                           -
            PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan                       2.264                      2.270
            PT Kencana Graha Permai                               1.849                     31.122
            PT Satrindo Jaya Agropalma                            1.557                      1.033
            PT Cahayanusa Gemilang                                1.152                         25
            PT Agrolestari Mandiri                                  796                     89.900
            PT Binasawit Abadipratama                               745                    145.086
            PT Paramitra Internusa Pratama                          612                     36.717
            PT Buana Artha Sejahtera                                567                     31.137
            PT Ramajaya Pramukti                                    561                     47.739
            PT Persada Graha Mandiri                                561                     26.200
            PT Mitrakarya Agroindo                                  368                     99.454
            PT Kartika Prima Cipta                                  330                     17.121
            PT Sawit Mas Sejahtera                                   61                      1.666
            PT Agrokarya Primalestari                                49                     76.365
            PT Agrolestari Sentosa                                     -                    62.472
            PT Agrolestari Subur Sejahtera                             -                    18.264
            PT Agrolestari Hijau Sentosa                               -                     3.689
            PT Buana Adhitama                                          -                     1.275
            Lain-lain (masing-masing di bawah Rp1.000 juta)       4.197                      3.888
     Dolar Amerika Serikat                                           51                      1.585
Jumlah                                                          298.245                  1.037.712
% dari jumlah aset                                                0,66%                      2,61%

                                                                               (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                      31 Desember
                            Keterangan
                                                              2024                     2023
Liabilitas Jangka Panjang
Utang kepada pihak berelasi non-usaha
      Rupiah
             PT Sinar Kencana Inti Perkasa                            7.143                  2.566
             PT Smartfren Telecom Tbk                                 6.101                 33.326
             PT Ivo Mas Tunggal                                       1.669                  1.444
             PT Binasawit Abadipratama                                1.565                  3.666
             PT Smart Telecom                                         1.257                  1.066
             Lain-lain (masing-masing dibawah Rp1.000 juta)           4.524                  3.936

     Dolar Amerika Serikat
            Integrated Advance IT Services Sdn. Bhd.                   3.696                 7.338
            Golden Agri-Resources Europe B.V.                            466                   444
Jumlah                                                               26.421                 53.786
% dari jumlah liabilitas                                              0,10%                  0,26%




                                                       234
Page 270
13. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP DAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Hak atas Tanah

Perseroan dan Entitas Anak memiliki aset berupa hak atas tanah, baik dalam bentuk sertifikat HGB, sertifikat HGU,
sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun maupun sertifikat Hak Pakai, yaitu sebagaimana diuraikan dibawah ini:

Hak Guna Bangunan (HGB)

Perseroan dan Entitas Anak memiliki 14 pabrik dan 6 gudang.

                      SERTIFIKAT HGB
                                                      LUAS
 No.                                      BERLAKU                         LOKASI              KETERANGAN        FUNGSI
            NOMOR           TANGGAL                   (m²)
                                          HINGGA
 PERSEROAN
 A. PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
 1.     00001              22-12-2016    20-12-2046    99.000   Desa      : Bangkalan         Tidak sedang     Pabrik
                                                                            Melayu            dijaminkan.
                                                                Kecamatan : Kelumpang
                                                                            Hulu
                                                                Kabupaten : Kotabaru

 2.    01                  12-10-2005    13-10-2035    60.070   Desa      : Bukit Mulia                        Pabrik
                                                                Kecamatan : Kintap
                                                                Kabupaten : Tanah Laut

 3.    09                  12-11-2003    13-01-2033   132.900   Kelurahan : Serongga                           Tanah
                                                                Kecamatan : Kelumpang                          Kosong
 4.    10                  12-11-2003    12-01-2033     6.310               Selatan                            Tanah
                                                                Kotamadya : Kotabaru                           Kosong
 5.    00263               08-06-2022    08-06-2052    18.240                                                  Pabrik
 6.    00265               13-04-2023    10-04-2053    15.240                                                  Pabrik
 7.    00262               03-01-2018    23-11-2047   213.500   Desa      : Tarjun            Hak atas tanah   Pabrik
                                                                Kecamatan : Kelumpang Hilir   ini sedang
                                                                Kabupaten : Kotabaru          dijaminkan
                                                                                              untuk
 8.    02                  29-06-2000    24-09-2030    69.895   Desa      : Tarjun            kepentingan      Pabrik
                                                                Kecamatan : Kelumpang         Perseroan
                                                                            Selatan           kepada PT
                                                                Kabupaten : Kotabaru          Bank Negara
                                                                                              Indonesia
                                                                                              (Persero) Tbk.

 B. PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
 9.     2731               23-03-2005    22-03-2035    17.105   Kelurahan : Sempaja           Tidak sedang     Kantor
 10.    3026               16-05-2006    15-05-2026     3.287   Kecamatan : Samarinda         dijaminkan.      Kantor
                                                                            Utara
                                                                Kotamadya : Samarinda

 C. PROVINSI SULAWESI SELATAN
 11.    20605               12-09-1994   10-05-2042     2.759   Desa      : Parangloe         Tidak sedang     Gudang
                                                                Kecamatan : Biringkanaya      dijaminkan.
                                                                Kabupaten : Ujung Pandang

 12.   20833               13-08-2021    09-06-2041    14.320   Kelurahan : Parang Loe                         Gudang
                                                                Kecamatan : Tamalanrea
                                                                Kotamadya : Kota Makassar

 D. PROVINSI SUMATERA UTARA
 13.    19                27-02-2014     08-07-2034    22.600   Desa      : Belawan II        Hak atas tanah   Pabrik
                                                                Kecamatan : Medan Kota        ini sedang
                                                                            Belawan           dijaminkan



                                                        235
Page 271
                     SERTIFIKAT HGB
                                                    LUAS
No.                                     BERLAKU                         LOKASI             KETERANGAN        FUNGSI
             NOMOR        TANGGAL                   (m²)
                                        HINGGA
                                                              Kabupaten : Medan            untuk
                                                                                           kepentingan
                                                                                           Perseroan
                                                                                           kepada PT
                                                                                           Bank CIMB
                                                                                           Niaga Tbk
E. PROVINSI JAWA TIMUR
14.    4                  30-03-1982   14-02-2027     7.313   Kelurahan : Rungkut Kidul    Hak atas tanah   Pabrik
15.    157                06-04-1987   12-09-2029    17.230   Kecamatan : Rungkut          ini sedang       Pabrik
16.    174                23-11-1988   30-06-2027     5.645   Kotamadya : Surabaya         dijaminkan       Pabrik
17.    1060               23-11-1988   30-06-2027     5.408                                untuk            Pabrik
18.    3                  14-02-1981   09-02-2041    20.005                                kepentingan      Pabrik
19.    01915              30-03-1982   14-02-2027     2.772                                Perseroan        Pabrik
                                                                                           kepada PT
                                                                                           Bank DBS
                                                                                           Indonesia
20.   41                  16-07-2008   17-03-2028     7.243   Kelurahan : Kemayoran        Tidak sedang     Gudang
                                                              Kecamatan : Krembangan       dijaminkan.
                                                              Kotamadya : Surabaya

21.   1875                05-11-2004   14-09-2024      240    Desa      : Wadungasri                        Mess
                                                              Kecamatan : Waru                              Karyawan
22.   1876                05-11-2004   14-09-2024      357    Kabupaten : Sidoarjo                          Mess
                                                                                                            Karyawan
23.   1877                05-11-2004   14-09-2024      300                                                  Mess
                                                                                                            Karyawan
24.   1878                05-11-2004   14-09-2024      240                                                  Mess
                                                                                                            Karyawan
25.   1879                05-11-2004   14-09-2024      240                                                  Mess
                                                                                                            Karyawan
26.   1880                05-11-2004   14-09-2024      240                                                  Mess
                                                                                                            Karyawan
27.   1881                05-11-2004   14-09-2024      240                                                  Mess
                                                                                                            Karyawan
28.   1882                05-11-2004   14-09-2024      300                                                  Mess
                                                                                                            Karyawan
F. PROVINSI JAWA BARAT
29.    2941               20-10-2009   19-10-2039    14.291   Desa      : Cijayanti        Tidak sedang     Lab SMART
                                                              Kecamatan : Babakan          dijaminkan.
                                                              Madang
                                                              Kabupaten : Bogor

30.   20                  09-10-1995   20-03-2042     2.950   Desa      : Kertamaya                         Tanah
                                                              Kecamatan : Bogor Selatan                     Kosong
                                                              Kotamadya : Daerah Tingkat
                                                              II Bogor

31.   486                 18-03-2009   24-09-2034     4.388   Desa      : Segara Makmur    Hak atas tanah   Pabrik
32.   487                 18-03-2009   24-09-2034    10.484   Kecamatan : Tarumajaya       ini sedang       Pabrik
33.   512                 04-06-2009   24-09-2034     3.438   Kabupaten : Bekasi           dijaminkan       Pabrik
34.   513                 04-06-2009   24-09-2034     5.828                                untuk            Pabrik
35.   514                 04-06-2009   29-09-2028    10.317                                kepentingan      Pabrik
36.   515                 18-03-2009   24-09-2034     7.513                                Perseroan        Pabrik
                                                                                           kepada PT
37.   516                 18-03-2009   29-09-2028    37.298                                                 Pabrik
                                                                                           Bank Negara
38.   517                 18-03-2009   24-09-2034    20.734                                                 Pabrik
                                                                                           Indonesia
39.   829                 25-10-2010   29-09-2028     8.762                                                 Pabrik
                                                                                           (Persero) Tbk
40.   1619                25-10-2010   24-09-2034    17.977                                                 Pabrik
41.   1620                25-10-2010   24-09-2034     6.830                                                 Pabrik
42.   1621                25-10-2010   24-09-2034    13.589                                                 Pabrik
43.   1622                25-10-2010   29-09-2034     2.842                                                 Pabrik
44.   1031                13-04-2012   29-09-2028    29.428                                                 Pabrik



                                                      236
Page 272
                     SERTIFIKAT HGB
                                                     LUAS
No.                                     BERLAKU                             LOKASI             KETERANGAN      FUNGSI
             NOMOR        TANGGAL                    (m²)
                                        HINGGA
45.   1032                13-04-2012   29-09-2028      5.091                                                  Pabrik
46.   1108                13-04-2012   24-09-2034     13.500                                                  Pabrik
47.   1109                13-04-2012   24-09-2034      9.970                                                  Pabrik
48.   02374               14-09-2023   29-09-2028      4.714    Desa      : Segara Makmur      Tidak sedang   Tanah
                                                                Kecamatan : Tarumajaya         dijaminkan.    Peruntukan
                                                                Kabupaten : Bekasi                            Industri
49.   02379               05-10-2023   03-07-2028      4.280                                                  Tanah
                                                                                                              Peruntukan
                                                                                                              Industri
50.   02382               21-11-2023   16-03-2029     14.599                                                  Tanah
                                                                                                              Peruntukan
                                                                                                              Industri
51.   02375               14-09-2023   29-09-2028      9.531                                                  Tanah
                                                                                                              Peruntukan
                                                                                                              Industri
52.   02380               26-10-2023   03-07-2028     26.876                                                  Tanah
                                                                                                              Peruntukan
                                                                                                              Industri
53.   10.05.000025707.0       -        24-09-2034      4.537                                                  Tanah
                                                                                                              Peruntukan
                                                                                                              Industri
54.   10.05.000029116.0       -        29-09-2028     11.218                                                  Tanah
                                                                                                              Peruntukan
                                                                                                              Industri
G. PROVINSI DKI JAKARTA
55.    1419               30-06-1990   23-02-2026      6.956    Desa      : Jatinegara         Tidak sedang   Gudang
                                                                Kecamatan : Cakung             dijaminkan.
                                                                Kabupaten : Jakarta Timur

56.   2940                20-10-2009   19-10-2039     79.244    Desa         : Cijayanti                      Lab SMART
                                                                Kecamatan    : Babakan
                                                                Madang
                                                                Kabupaten    : Bogor
57.   1653                13-10-2004   12-10-2044        343    Desa         : Jatipulo                       Rumah
                                                                Kecamatan    : Palmerah                       kosong
                                                                Kabupaten    : Jakarta Barat

58.   7973                29-08-2005   01-03-2032      9.090    Kelurahan : Kelapa Gading                     Ruko
                                                                            Barat
                                                                Kecamatan : Kelapa Gading
                                                                Kotamadya : Jakarta Utara


TAPIAN
A. PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
1.     15.11.000000238.0       -       21-09-2034      61.891   Desa      : Derangga           Tidak sedang   Pabrik
2.     15.11.000000239.0       -       21-09-2034   2.273.100   Kecamatan : Hanau              dijaminkan     Pabrik
3.     15.11.000000240.0       -       21-09-2034   8.302.600   Kabupaten : Seruyan                           Pabrik
4.     15.11.000000241.0       -       21-09-2034   3.976.300                                                 Pabrik
5.     15.11.000000242.0       -       21-09-2034   5.697.400                                                 Pabrik
6.     3                  21-07-2004   24-09-2034      19.993   Desa      : Kumai Hulu         Tidak sedang   Mess
                                                                Kecamatan : Kumai              dijaminkan     Karyawan
                                                                Kabupaten : Kotawaringin
                                                                Barat

7.    08                  20-04-1998   24-09-2028     47.899    Desa      : Sungai Kapitan                    Tanah
                                                                Kecamatan : Kumai                             Kosong
                                                                Kabupaten : Kotawaringin
                                                                Barat




                                                        237
Page 273
                    SERTIFIKAT HGB
                                                    LUAS
No.                                     BERLAKU                         LOKASI              KETERANGAN         FUNGSI
            NOMOR         TANGGAL                   (m²)
                                        HINGGA
B. PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
8.     01                 15-07-2013   11-09-2047    48.094   Desa      : Muara Pantun      Tidak sedang     Bulking
                                                              Kecamatan : Telen             dijaminkan.      Station
                                                              Kabupaten : Kutai Timur

9.    01                  16-05-2008   01-04-2028   102.900   Desa      : Jak Luay                           Pabrik
                                                              Kecamatan : Muara Wahau
                                                              Kabupaten : Kutai Timur

10.   2                   30-09-2014   20-03-2047    32.000   Desa      : Rantau                             Bulking
                                                                          Hampang                            Station
11.   3                   20-08-2014   20-03-2047    35.000   Kecamatan : Muara Kaman                        Bulking
                                                              Kabupaten : Kutai                              Station
                                                                          Kartanegara

12.   10                  17-04-2009   16-04-2039      418    Desa      : Labanan Jaya                       Bulking
                                                              Kecamatan : Teluk Bayur                        Station
13.   10                  25-08-2008   24-05-2027    53.810   Kabupaten : Berau                              Bulking
                                                                                                             Station
14.   11                  17-04-2009   16-04-2039      849                                                   Bulking
                                                                                                             Station
C. PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
15.    00032              23-10-2000   24-09-2030   128.170   Desa      : Serongga          Tidak sedang     Pabrik
16.    00033              23-09-2000   24-09-2030   141.956   Kecamatan : Kelumpang Hilir   dijaminkan.      Pabrik
                                                              Kabupaten : Kotabaru

D. PROVINSI JAWA BARAT
17.    2193               07-03-2022   06-03-2052     2.650   Desa      : Kertamaya         Tidak sedang     Tanah
                                                              Kecamatan : Bogor Selatan     dijaminkan.      Kosong
                                                              Kabupaten : Bogor

KRESNA
A. PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
1.     02                 19-04-2004   19-04-2044    50.000   Desa      : Miau Baru         Hak atas tanah   Pabrik
2.     01                 14-04-2004   15-04-2044    40.953   Kecamatan : Kongbeng          ini sedang       Pabrik
                                                              Kabupaten : Kutai Timur       dijaminkan
                                                                                            untuk
                                                                                            kepentingan
                                                                                            Perseroan
                                                                                            kepada PT
                                                                                            Bank Pan
                                                                                            Indonesia Tbk.
B. PROVINSI JAMBI
3.     6                  06-01-2017   06-01-2047     3.318   Desa      : Pamenang          Tidak sedang     Tanah
                                                              Kecamatan : Pamenang          dijaminkan.      Kosong
                                                              Kabupaten : Merangin

4.    2                   19-09-1996   24-09-2026     9.283   Desa      : Talang Duku       Tidak sedang     Tanah
                                                              Kecamatan : Maro Sebo         dijaminkan.      Kosong
5.    3                   19-09-1996   24-09-2026    10.000   Kabupaten : Batanghari                         Tanah
                                                                                                             Kosong
6.    4                   05-06-2008   28-05-2038     1.613                                                  Bulking
                                                                                                             Station
7.    5                   05-06-2008   28-05-2038     5.006                                                  Bulking
                                                                                                             Station
8.    6                   05-06-2008   28-05-2038     5.381                                                  Bulking
                                                                                                             Station
9.    839                 05-02-2008   27-12-2027     2.811   Desa      : Paal Merah                         Kantor
10.   887                 11-02-1994   10-09-2033     1.146   Kecamatan : Jambi Selatan                      Rumah
                                                              Kabupaten : Jambi                              Dinas Staff




                                                      238
Page 274
                     SERTIFIKAT HGB
                                                    LUAS
No.                                     BERLAKU                           LOKASI               KETERANGAN         FUNGSI
             NOMOR        TANGGAL                   (m²)
                                        HINGGA
11.    4                  10-10-2012   10-10-2042    49.862   Desa      : Jelatang                              Rumah
                                                              Kecamatan : Pamenang                              Dinas Staff,
                                                              Kabupaten : Merangin                              Mess
                                                                                                                Karyawan
                                                                                                                dan
                                                                                                                Gudang
12.    5                  10-10-2012   10-10-2042    74.890                                                     Rumah
                                                                                                                Dinas
                                                                                                                Karyawan
                                                                                                                dan
                                                                                                                Poliklinik
13.    3                  10-10-2012   10-10-2042    74.940                                                     Pabrik
14.    01                 03-08-1999   31-07-2039    99.700   Desa      : Tanjung                               Pabrik
                                                              Kecamatan : Sarolangun
                                                              Kabupaten : Sarolangun
                                                                          Bangko

15.    1                  15-09-2021   22-01-2042    31.790   Desa      : Bukit Bungkul                         Rumah
                                                              Kecamatan : Merangin                              Dinas Staff
                                                              Kabupaten : Pamenang                              dan
                                                                                                                Karyawan
LEIDONG
1.    2195                07-02-2022   06-02-2042   3.136m2   Desa         : Kertamaya         Tidak sedang     Tanah
                                                              Kecamatan    : Bogor Selatan     dijaminkan.      Kosong
                                                              Kabupaten    : Bogor
                                                              Provinsi     : Jawa Barat

SATYA
PROVINSI JAMBI
1.    1                   30-12-2005   30-12-2035   112.500   Desa      : Betung Bedarah       Tidak sedang     Pabrik
2.    2                   30-12-2005   30-12-2035    43.000               Barat                dijaminkan.      Pabrik
                                                              Kecamatan : Tebo Ilir
                                                              Kabupaten : Tebo

3.     3                  11-06-2009   27-03-2034    21.697   Desa      : Sarana Jaya                           Tanah
                                                              Kecamatan : Bathin III                            Kosong
                                                              Kabupaten : Bungo

PANIGORAN
1.    118                 31-08-2004   30-08-2024     2.185   Kelurahan    : Anggrung          Tidak sedang     Kantor
                                                              Kecamatan    : Medan Polonia     dijaminkan.
                                                              Kotamadya    : Medan
                                                              Provinsi     : Sumatera Utara

SOCI
1.     54                 15-10-1997   24-09-2026     4.981   Desa         : Saentis           Tidak sedang     Gudang
                                                              Kecamatan    : Percut Sei Tuan   dijaminkan.
                                                              Kabupaten    : Deli Serdang
2.     303                14-12-2001   24-09-2041    99.991   Provinsi     : Sumatera Utara    Hak atas tanah   Pabrik
                                                                                               ini sedang
                                                                                               dijaminkan
                                                                                               untuk
                                                                                               kepentingan
                                                                                               SOCI kepada
                                                                                               Lembaga
                                                                                               Pembiayaan
                                                                                               Ekspor
                                                                                               Indonesia.
3.     92                 27-06-1995   23-12-2043    22.650   Desa         : Mabar             Tidak sedang     Tanah
                                                              Kecamatan    : Medan Deli        dijaminkan.      Kosong
4.     93                 27-09-1995   23-04-2044    11.438   Kabupaten    : Medan                              Tanah
                                                                                                                Kosong


                                                      239
Page 275
                      SERTIFIKAT HGB
                                                     LUAS
 No.                                     BERLAKU                            LOKASI                KETERANGAN         FUNGSI
            NOMOR           TANGGAL                  (m²)
                                         HINGGA
 5.    00531               11-10-2018   05-10-2038    13.830     Provinsi    : Sumatera                             Tanah
                                                                               Utara                                Kosong



Hak Guna Usaha (HGU)

                     SERTIFIKAT HGU
                                                      LUAS
 No.                                     BERLAKU                               LOKASI                KETERANGAN        FUNGSI
            NOMOR           TANGGAL                   (Ha)
                                         HINGGA
 PERSEROAN
 A. PROVINSI SUMATERA UTARA
 1.    1405              21-10-2005     31-12-2080             896   Desa      : Aek Hita Toras      Hak atas          Kebun
                                                                     Kecamatan : Gaya Baru           tanah ini
                                                                     Marbau                          sedang
                                                                     Kabupaten : Labuhanbatu         dijaminkan
                                                                                                     untuk
 2.    1                   21-10-2005   22-04-2030      1.462,07     Desa      : Pernantian          kepentingan       Kebun
                                                                     Kecamatan : Marbau              Perseroan
                                                                     Kabupaten : Labuhanbatu         kepada PT
                                                                                                     Bank
       1                   21-10-2005   31-12-2031             916   Desa      : Silumajang          Maybank           Kebun
                                                                     Kecamatan : NA IX-X             Indonesia
 3.                                                                                                  Tbk.
                                                                     Kabupaten : Labuhanbatu

       5                   22-12-1994   31-12-2080           1.594   Desa      : Negeri Lama                           Kebun
                                                                                 Seberang
 4.                                                                  Kecamatan : Bilah Hilir
                                                                     Kabupaten : Labuhan Batu

 5.    02.12.000007095.0        -       22-04-2059     4.356,998     Desa      : Padang Halaban      Hak atas          Kebun
       02.12.000007105.0        -       22-04-2059      415,5132     Kecamatan : Aek Natas           tanah ini
 6.                                                                  Kabupaten : Labuhanbatu         sedang
                                                                                                     dijaminkan
       02.12.000007106.0        -       22-04-2059      11,7297                                      untuk
 7.                                                                                                  kepentingan
                                                                                                     Perseroan
       02.12.000007107.0        -       22-04-2059          0,0427                                   kepada PT
 8.                                                                                                  Bank Pan
                                                                                                     Indonesia
       02.12.000007108.0        -       22-04-2059     678,7404                                      Tbk.
 9.

 10.   02.12.000007109.0        -       22-04-2059     108,2156


 11.   02.12.000007110.0        -       22-04-2059      27,2924


 12.   22                  01-10-2003   01-10-2038           3.448   Desa      : Sungai Cuka,        Tidak sedang      Kebun
                                                                                 Sumber Jaya,        dijaminkan.
                                                                                 Bukit Mulia,
                                                                                 Pasir Putih, &
                                                                                 Kintap Kecil
                                                                     Kecamatan : Kintap
                                                                     Kabupaten : Tanah Laot

 13.   43                  21-10-2005   31-12-2037             372   Desa      : Panigoran                             Kebun
                                                                     Kecamatan : Aek Kuo
                                                                     Kabupaten : Labuhanbatu



                                                       240
Page 276
                      SERTIFIKAT HGU
                                                            LUAS
No.                                     BERLAKU                                        LOKASI               KETERANGAN     FUNGSI
           NOMOR           TANGGAL                          (Ha)
                                        HINGGA
B. KALIMANTAN SELATAN
14.    23                 20-01-2005   17-01-2040            1.443,53      Desa         : Kintapura         Tidak sedang   Kebun
                                                                           Kecamatan    : Kintap            dijaminkan
                                                                           Kabupaten    : Tanah Laut
                                                                           Provinsi     : Kalimantan
                                                                           Selatan

15.   38                  06-05-2015   30-04-2050                  54,65   Desa         : Sungai Cuka                      Kebun
                                                                           Kecamatan    : Kintap
                                                                           Kabupaten    : Tanah Laut
                                                                           Provinsi     : Kalimantan
                                                                                          Selatan

TAPIAN
A. PROVINSI SUMATERA UTARA
      1                  30-08-1999    31-12-2049   4.985                  Desa      : Huta Baringin &      Tidak sedang   Kebun
      (dahulu nomor                                                                    Ujung Batu Julu      dijaminkan.
      240)                                                                 Kecamatan : Barumun
                                                                                       Tengah
                                                                           Kabupaten : Tapanuli
                                                                                       Selatan

1.    1                   18-12-1992   31-12-2072   1.209,15               Desa      : Batang                              Kebun
      (dahulu nomor                                                                    Nadenggan
      1356)                                                                Kecamatan : Sungai Kanan
                                                                           Kabupaten : Labuhan Batu

2.    1                   24-12-1992   31-12-2037   1.765,47               Desa      : Sihopuk Baru,                       Kebun
                                                                                       Sihopuk Lama,
                                                                                       Situmbaga,
                                                                                       Hutabaru
                                                                                       Nangka,
                                                                                       Siancimun,
                                                                                       Rondaman
                                                                           Kecamatan : Padang Bolak
                                                                           Kabupaten : Tapanuli
                                                                           Selatan
                                                                           Provinsi  : Sumatera Utara

3.    00254               09-01-2024   09-01-2059   4,962                  Desa         :   Gunung          Tidak sedang   Kebun
4.    00255               09-01-2024   09-01-2059   23,241                                  Manaon UB       dijaminkan.    Kebun
                                                                                            dan Ujung
5.    00256               09-01-2024   09-01-2059   85,467                                                                 Kebun
                                                                                            Batu Julu
                                                                           Kecamatan    :   Ujung Batu
                                                                           Kabupaten    :   Padang Lawas
                                                                                            Utara
                                                                           Provinsi     :   Sumatera
                                                                                            Utara

B. PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
6.    11                 15-09-2005    15-09-2040   12.172,111             Desa      : Kalang, Sandul,      Tidak sedang   Kebun
                                                                                       Tanjung Rangas,      dijaminkan.
                                                                                       Sebabi, &
                                                                                       Tanjung Paring
                                                                           Kecamatan : Seruyan Tengah
                                                                                       & Hanau
                                                                           Kabupaten : Seruyan

7.    15.11.000000243.0                20-05-2035   4.890                  Kabupaten : Seruyan              Tidak sedang   Kebun
                                                                                                            dijaminkan.
8.    12                  05-10-2005   05-10-2040   3.561,84               Desa         : Sandul, Durian    Tidak sedang   Kebun
                                                                                          Kait, & Terawan   dijaminkan


                                                             241
Page 277
                    SERTIFIKAT HGU
                                                        LUAS
No.                                    BERLAKU                              LOKASI              KETERANGAN     FUNGSI
           NOMOR          TANGGAL                       (Ha)
                                       HINGGA
                                                                  Kecamatan : Seruyan Tengah
                                                                              & Danau
                                                                              Sembuluh
                                                                  Kabupaten : Seruyan

9.    29                 05-10-2005   05-10-2040   4.717,39       Desa      : Tangar & Biru                    Kebun
                                                                              Maju
                                                                  Kecamatan : Mentaya Hulu
                                                                              &
                                                                              Kota Besi
                                                                  Kabupaten : Kotawaringin
                                                                              Timur

C. PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
10.   23                 28-07-2000   24-09-2034   4.719,673      Desa      : Sungai Dua,       Tidak sedang   Kebun
                                                                              Batu Ampar, &     dijaminkan.
                                                                              Serongga
                                                                  Kecamatan : Batulicin &
                                                                              Kelumpang
                                                                              Selatan
                                                                  Kabupaten : Kotabaru

11.   24                 28-07-2000   24-09-2034   2.929,037      Desa      : Langadai, TK, &   Hak atas       Kebun
                                                                              ST                tanah ini
                                                                  Kecamatan : Kelumpang         sedang
                                                                              Selatan           dijaminkan
                                                                  Kabupaten : Kotabaru          untuk
                                                                                                kepentingan
                                                                                                Perseroan
                                                                                                kepada PT
                                                                                                Bank Panin
                                                                                                Tbk.

12.   00174              26-12-2017   15-12-2052   67,4441        Desa      : Batang Kulur      Tidak sedang   Kebun
13.   00175              28-12-2017   15-12-2052   153,1129       Kecamatan : Kelumpang         dijaminkan.    Kebun
                                                                              Barat
                                                                  Kabupaten : Kotabaru

D. PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
14.   255                01-08-2018   21-06-2053   8,63           Desa      : Jak Luay          Tidak sedang   Kebun
15.   256                01-08-2018   21-06-2053   331,03         Kecamatan : Muara Wahau       dijaminkan.    Kebun
16.   257                01-08-2018   21-06-2053   386,87         Kabupaten : Kutai Timur                      Kebun
17.   258                01-08-2018   21-06-2053   11,66                                                       Kebun
18.   259                01-08-2018   21-06-2053   155,24                                                      Kebun
19.   72                 24-11-2009   09-09-2044   76,18          Desa      : Muara Pantun      Tidak sedang   Kebun
                                                                  Kecamatan : Muara Wahau,      dijaminkan
                                                                              Kongbeng, &
                                                                              Telen
                                                                  Kabupaten : Kutai Timur

20.   68                 24-11-2009   09-09-2044   676,90         Desa      : Sri Pantun                       Kebun
                                                                  Kecamatan : Muara Wahau,
                                                                              Kongbeng,
                                                                  Telen
                                                                  Kabupaten : Kutai Timur

21.   69                 24-11-2009   09-09-2044   1.776,97       Desa      : Kongbeng Indah                   Kebun
                                                                  Kecamatan : Muara Wahau,
22.   71                 24-11-2009   09-09-2044   3.237,43                  Kongbeng, Telen                   Kebun
                                                                  Kabupaten : Kutai Timur



                                                            242
Page 278
                     SERTIFIKAT HGU
                                                           LUAS
No.                                    BERLAKU                              LOKASI             KETERANGAN     FUNGSI
            NOMOR         TANGGAL                          (Ha)
                                       HINGGA


23.   70                 24-11-2009   09-09-2044   5.736,00       Desa      : Jak Luay &                      Kebun
                                                                              Long Wehea
                                                                  Kecamatan : Muara Wahau,
                                                                              Kongbeng, &
                                                                              Telen
                                                                  Kabupaten : Kutai Timur

24.   453                24-06-2022   23-06-2057   257,3558       Desa      : Juk Ayak,        Tidak sedang   Kebun
25.   454                24-06-2022   23-06-2057   1.718,7789                 Marah            dijaminkan.    Kebun
26.   455                24-06-2022   23-06-2057   1.613,0594                 Haloq, Long                     Kebun
27.   461                24-06-2022   23-06-2057   72,8332                    Segar dan                       Kebun
28.   462                24-06-2022   23-06-2057   95,3640                    Long Noran                      Kebun
29.   463                24-06-2022   23-06-2057   52,3368        Kecamatan : Telen                           Kebun
30.   464                24-06-2022   23-06-2057   11,1015        Kabupaten : Kutai Timur                     Kebun
31.   465                24-06-2022   23-06-2057   7,4755         Provinsi  : Kalimantan                      Kebun
32.   466                24-06-2022   23-06-2057   7,8828                     Timur                           Kebun


33.   456                24-06-2022   23-06-2057   246,9137       Desa      : Muara            Tidak sedang   Kebun
34.   457                24-06-2022   23-06-2057   3,2144                     Pantun           dijaminkan.    Kebun
35.   458                24-06-2022   23-06-2057   5,2459         Kecamatan : Telen                           Kebun
36.   459                24-06-2022   23-06-2057   4,9397         Kabupaten : Kutai Timur                     Kebun
37.   460                24-06-2022   23-06-2057   69,3466        Provinsi  : Kalimantan                      Kebun
                                                                              Timur
KRESNA
A. PROVINSI JAMBI
1.    1                  24-11-1998   24-11-2033   622            Desa      : Langling         Hak atas       Kebun
2.    03                 20-09-2000   20-09-2035   134,273        Kecamatan : Bangko &         tanah ini      Kebun
                                                                              Pamenang         sedang
                                                                  Kabupaten : Sarolangun       dijaminkan
                                                                              Bangko           untuk
                                                                                               kepentingan
3.    04                 20-09-2000   20-09-2035   89,433         Desa      : Tanjung Lamin    Perseroan      Kebun
                                                                  Kecamatan : Pamenang         kepada PT
                                                                  Kabupaten : Sarolangun       Bank
                                                                              Bangko           Maybank
                                                                                               Indonesia
4.    05                 20-09-2000   20-09-2035   109,649        Desa      : Simpang Limbur   Tbk.           Kebun
                                                                              Merangin
                                                                  Kecamatan : Pamenang
                                                                  Kabupaten : Sarolangun
                                                                              Bangko

5.    6                  09-05-2014   20-01-2049   92,89          Desa      : Karang Berahi    Tidak sedang   Kebun
6.    7                  09-05-2014   20-01-2049   33,07          Kecamatan : Pamenang         dijaminkan.    Kebun
7.    8                  09-05-2014   20-01-2049   4,76           Kabupaten : Merangin                        Kebun

8.    9                  09-05-2014   20-01-2049   81,56          Desa      : Jelatang                        Kebun
9.    10                 09-05-2014   20-01-2049   5,8            Kecamatan : Pamenang                        Kebun
                                                                  Kabupaten : Merangin

10.   2                  23-08-2010   01-06-2045   1.799          Desa      : Tanjung          Hak atas       Kebun
                                                                  Kecamatan : Bathin VIII      tanah ini
                                                                  Kabupaten : Sarolangun       sedang
                                                                                               dijaminkan
11.   2                  31-01-2008   31-01-2042   86,4           Desa      : Tanah Abang      untuk          Kebun
      (dahulu nomor 1)                                            Kecamatan : Pamenang         kepentingan
                                                                  Kabupaten : Merangin         Perseroan
                                                                                               kepada PT



                                                            243
Page 279
                     SERTIFIKAT HGU
                                                             LUAS
No.                                      BERLAKU                              LOKASI                KETERANGAN     FUNGSI
           NOMOR              TANGGAL                        (Ha)
                                         HINGGA
12.   69                  08-10-1996    08-10-2090   2.715          Desa      : Tanjung             Bank Central   Kebun
      (dahulu nomor 1)                                              Kecamatan : Sarolangun          Asia Tbk.
                                                                    Kabupaten : Sarolangun
                                                                                Bangko

13.   70                  24-11-1998    24-11-2093   5.022          Desa      : Kasang                             Kebun
      (dahulu nomor 2)                                                          Melintang
                                                                    Kecamatan : Sarolangun &
                                                                                Pauh
                                                                    Kabupaten : Sarolangun
                                                                                Bangko

14.   52                  25-06-2009    07-04-2044   4.753,54       Desa        : Rantau Panjang,   Hak atas       Kebun
                                                                                  Muara Pantun,     tanah ini
                                                                                  Jak Luay, &       sedang
                                                                    Long                            dijaminkan
                                                                                Wehea               untuk
                                                                    Kecamatan : Telen & Muar        kepentingan
                                                                                Wahau               Perseroan
                                                                    Kabupaten : Kutai Timur         kepada PT
                                                                                                    Bank
                                                                                                    Danamon
                                                                                                    Indonesia
                                                                                                    Tbk.
B. PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
15.   112                20-07-2010     16-07-2045   6.026,25       Desa      : Miau Baru,          Hak atas       Kebun
16.   113                20-07-2010     16-07-2045   847,19         Makmur      Jaya, Suka          tanah ini      Kebun
                                                                                Maju, &             sedang
                                                                                Kongbeng            dijaminkan
                                                                                Indah               untuk
                                                                    Kecamatan : Kongbeng            kepentingan
                                                                    Kabupaten : Kutai Timur         Perseroan
                                                                                                    kepada PT
                                                                                                    Bank Pan
                                                                                                    Indonesia
                                                                                                    Tbk.
LEIDONG
A. PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG
1.    15                  25-09-2004    21-09-2039   746,523        Desa      : Tumbak Petar        Tidak sedang   Kebun
                                                                    Kecamatan : Jebus               dijaminkan.
                                                                    Kabupaten : Bangka

2.    16                  25-09-2004    21-09-2039   642,727        Desa      : Berang Ibul                        Kebun
                                                                    Kecamatan : Simpang Teritip
                                                                    Kabupaten : Bangka

B. PROVINSI SUMATERA UTARA
3.    1                  18-03-1996     31-12-2030   2.980,14       Desa      : Tanjung Pasir,      Tidak sedang   Kebun
                                                                                Sialang Taji, &     dijaminkan.
                                                                                Teluk BInjai
                                                                    Kecamatan : Kualuh Hulu &
                                                                                Hilir
                                                                    Kabupaten : Labuhan Batu

4.    1                   21-10-2005    22-04-       1.408,21       Desa      : Kanopan Hulu                       Kebun
                                        2024**)                     Kecamatan : Kualuh Hulu
                                                                    Kabupaten : Labuhanbatu

5.    02.12.000007147.0   -             22-04-2059   5.187.938m2    Kabupaten : Labuhanbatu                        Kebun
                                                                    Provinsi  : Sumatera Utara



                                                             244
Page 280
                    SERTIFIKAT HGU
                                                             LUAS
No.                                      BERLAKU                                LOKASI              KETERANGAN     FUNGSI
           NOMOR              TANGGAL                        (Ha)
                                         HINGGA
6.    01.12.000007098.0   -             22-04-2059   1.535.568m2    Kabupaten : Labuhanbatu                        Kebun
                                                                    Provinsi  : Sumatera Utara

7.    01.12.000007099.0   -             22-04-2059   2.450.666m2    Kabupaten : Labuhanbatu                        Kebun
                                                                    Provinsi  : Sumatera Utara

8.    01.12.00007100.0    -             22-04-2059   6.528m2        Kabupaten : Labuhanbatu                        Kebun
                                                                    Provinsi  : Sumatera Utara

9.    01.12.000007101.0   -             22-04-2059   349m2          Kabupaten : Labuhanbatu                        Kebun
                                                                    Provinsi  : Sumatera Utara

10.   02.12.000004924.0   -             01-04-2058   3.461.000m2    Desa      : Damuli                             Kebun
                                                                    Kecamatan : Kualuh Hulu
                                                                    Kabupaten : Labuhanbatu

11.   02.12.000004972.0   -             01-04-2058   79.800m2       Desa      : Damuli                             Kebun
                                                                    Kecamatan : Kualuh Hulu
                                                                    Kabupaten : Labuhanbatu

12.   18                  25-07-2008    22-07-2043   103,4Ha        Desa      : Damuli Pekan                       Kebun
                                                                    Kecamatan : Kualuh Selatan
                                                                    Kabupaten : Labuhanbatu

SATYA
A. PROVINSI SUMATERA UTARA
1.    1                  17-07-2006     31-12-2029   2.195,1        Desa      : Perkebunan          Tidak sedang   Kebun
                                                                                Normark             dijaminkan
                                                                    Kecamatan : Kota Pinang
                                                                    Kabupaten : Labuhan Batu

B. PROVINSI JAMBI
2.    37                  25-04-2014    28-02-2049   1.397          Desa         : Betung Bedarah   Tidak sedang   Kebun
                                                                    Kecamatan    : Tebo Ilir        dijaminkan.
                                                                    Kabupaten    : Tebo
                                                                    Provinsi     : Jambi

3.    62                  04-02-2008    04-02-2043   20,22          Desa         : Telentam                        Kebun
4.    63                  04-02-2008    04-02-2043   26,5477        Kecamatan    : Tanah                           Kebun
                                                                    Sepenggal
                                                                    Kabupaten    : Bungo
                                                                    Provinsi     : Jambi


5.    67                  26-08-2010    01-06-2045   1.547          Desa         : Bukit Kemang     Tidak sedang   Kebun
                                                                    Kecamatan    : Tanah Tumbuh     dijaminkan
6.   64                   04-02-2008    04-02-2043   34,6094        Kabupaten    : Bungo            Tidak sedang   Kebun
7.   65                   04-02-2008    04-02-2043   66,7288        Provinsi     : Jambi            dijaminkan     Kebun
PANIGORAN
1.   02.12.000007146.0    -             22-04-2059   991,0291       Kabupaten    : Labuhan Batu     Tidak sedang   Kebun
                                                                    Provinsi     : Sumatera Utara   dijaminkan
2.    02.12.000007162.0   -             22-04-2059   43,622         Kabupaten    : Labuhan Batu     Tidak sedang   Kebun
                                                                    Provinsi     : Sumatera Utara   dijaminkan

3.    02.12.000007103.0   -             22-04-2059   498,0572       Kabupaten : Labuhan Batu        Tidak sedang   Kebun
                                                                    Provinsi  : Sumatera Utara      dijaminkan

4.    02.12.000007104.0   -             22-04-2059   2,1907         Kabupaten : Labuhan Batu        Tidak sedang   Kebun
                                                                    Provinsi  : Sumatera Utara      dijaminkan




                                                              245
Page 281
Catatan:
Tanah yang dimiliki oleh PANIGORAN berdasarkan SHGU No. 01419 (dahulu SHGU No. 2) telah diperpanjang dan dipecah menjadi 5 SHGU. Namun
demikian, saat ini Kantor Badan Pertanahan setempat baru menerbitkan 4 SHGU, yaitu SHGU dengan: (i) Nomor Identifikasi Bidang Tanah (“NIB”):
02.12.000007146.0; (ii) NIB: 02.12.000007162.0; (iii) NIB: 02.12.000007103.0; dan (iv) NIB: 02.12.000007104.0.

Adapun Kantor Badan Pertanahan Setempat saat ini masih dalam proses penerbitan 1 SHGU hasil pemecahan SHGU No. 01419 (dahulu SHGU
No. 2).

Hak Milik Satuan Rumah Susun (HMSRS)

                        SERTIFIKAT HMSRS
                                                            LUAS
  No.                                       BERLAKU                                LOKASI                 KETERANGAN            FUNGSI
             NOMOR          TANGGAL                         (m²)
                                            HINGGA
 PERSEROAN
 1.     09.02.000006                       10-11-2027     133,88       Kelurahan    : Karet Kuningan     Tidak sedang        Tempat
        476.3                                                          Kecamatan    : Setiabudi          dijaminkan.         tinggal
                                                                       Kotamadya    : Jakarta Selatan                        karyawan
                                                                       Provinsi     : DKI Jakarta                            kebun yang
                                                                                                                             dinas di
                                                                                                                             Jakarta
 2.       09.02.000006                     10-11-2027     133,88       Kelurahan    : Karet Kuningan                         Tempat
          475.3                                                        Kecamatan    : Setiabudi                              tinggal
                                                                       Kotamadya    : Jakarta Selatan                        karyawan
                                                                       Provinsi     : DKI Jakarta                            kebun yang
                                                                                                                             dinas di
                                                                                                                             Jakarta
 TAPIAN
 1.     888/XXII/          11-12-1997      10-11-2027     120,1262     Kelurahan    : Karet Kuningan     Tidak sedang        Tempat
        Karet                                                          Kecamatan    : Setiabudi          dijaminkan.         tinggal
        Kuningan                                                       Kotamadya    : Jakarta Selatan                        karyawan
                                                                       Provinsi     : DKI Jakarta                            kebun yang
                                                                                                                             dinas di
                                                                                                                             Jakarta
 2.       1498/X/A.1/      24-04-1992      16-07-2028     1.925        Kelurahan    : Ancol                                  Tempat
          Ancol                                                        Kecamatan    : Penjaringan                            tinggal
                                                                       Kotamadya    : Jakarta Utara                          karyawan
                                                                       Provinsi     : DKI Jakarta                            kebun yang
                                                                                                                             dinas di
                                                                                                                             Jakarta
 KRESNA
 1.     803/VIII/          11-12-1997      10-11-2027     117,2729     Kelurahan    : Karet Kuningan     Tidak sedang        Tempat
        Karet                                                          Kecamatan    : Setiabudi          dijaminkan.         tinggal
        Kuningan                                                       Kotamadya    : Jakarta Selatan                        karyawan
                                                                       Provinsi     : DKI Jakarta                            kebun yang
                                                                                                                             dinas di
                                                                                                                             Jakarta
 LEIDONG
 1.      810/IX/           11-12-1997      10-11-2027     120,1262     Kelurahan    : Karet Kuningan     Tidak sedang        Tempat
         Karet                                                         Kecamatan    : Setiabudi          dijaminkan.         tinggal
         Kuningan                                                      Kotamadya    : Jakarta Selatan                        karyawan
                                                                       Provinsi     : DKI Jakarta                            kebun yang
                                                                                                                             dinas di
                                                                                                                             Jakarta
 2.       811/IX/          11-12-1997      10-11-2027     120,1262                                                           Tempat
          Karet                                                                                                              tinggal
          Kuningan                                                                                                           karyawan
                                                                                                                             kebun yang
                                                                                                                             dinas di
                                                                                                                             Jakarta
 SATYA
 1.       5/1/Barat        29-12-1995      10-11-2027     150,00       Kelurahan : Mangga Dua            Tidak sedang        Tempat
                                                                                   Selatan               dijaminkan.         tinggal
                                                                       Kecamatan : Sawah Besar                               karyawan


                                                                     246
Page 282
                       SERTIFIKAT HMSRS
                                                         LUAS
  No.                                      BERLAKU                              LOKASI               KETERANGAN      FUNGSI
            NOMOR          TANGGAL                       (m²)
                                           HINGGA
                                                                    Kotamadya : Jakarta Pusat                      kebun yang
                                                                    Provinsi  : DKI Jakarta                        dinas di
                                                                                                                   Jakarta
 2.     809/IX/Karet      11-12-1997      10-11-2027   110,1974     Kelurahan   : Karet Kuningan                   Tempat
        Kuningan                                                    Kecamatan   : Setiabudi                        tinggal
                                                                    Kotamadya   : Jakarta Selatan                  karyawan
                                                                    Provinsi    : DKI Jakarta                      kebun yang
                                                                                                                   dinas di
                                                                                                                   Jakarta
 3.     872/XIX/Karet     11-12-1997      10-11-2027   110,1974                                                    Tempat
        Kuningan                                                                                                   tinggal
                                                                                                                   karyawan
                                                                                                                   kebun yang
                                                                                                                   dinas di
                                                                                                                   Jakarta




Hak Pakai (HP)

                        SERTIFIKAT HP
                                                         LUAS
  No.                                      BERLAKU                              LOKASI               KETERANGAN      FUNGSI
            NOMOR          TANGGAL                       (m²)
                                           HINGGA
 TAPIAN
 1.     3                 20-08-2014      14-08-2034   33.194       Desa        : Rantau            Tidak sedang   Bulking
                                                                                  Hampang           dijaminkan.    Station
                                                                    Kecamatan : Muara Kaman
                                                                    Kabupaten : Kutai
                                                                    Kartanegara
                                                                    Provinsi    : Kalimantan
                                                                                  Timur

 2.     4                 20-08-2014      14-08-2034   40.900       Desa      : Rantau                             Bulking
                                                                                Hampang                            Station
                                                                    Kecamatan : Muara Kaman
                                                                    Kabupaten : Kutai
                                                                                Kartanegara
                                                                    Provinsi  : Kalimantan
                                                                                Timur




                                                                  247
Page 283
Hak Atas Kekayaan Intelektual

Selain hak atas tanah, Perseroan juga memiliki sertifikat hak kekayaan intelektual yang diterbitkan oleh Direktorat
Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Hak Atas
Kekayaan Intelektual ini memiliki dampak positif bagi Perseroan dalam melindungi produknya dari para pesaing
lainnya terutama merek dagang dan desain logo milik Perseroan. Berikut ini Hak Atas Kekayaan Intelektual yang
dimiliki Perseroan, antara lain:

1.        Sertifikat Merek

                                         Pendaftaran
 No.
                                                                                              Jangka waktu
 Urut
                     Nomor             Tanggal           Etiket merek        Kelas

                                                                                                 10 tahun
     1.           IDM000374373        19-03-2012          ”FILGOLD”            29
                                                                                            (sejak 04-03-2023)

                                                                                                 10 tahun
     2.           IDM000391710        29-07-2013              ”FILMA”          31
                                                                                            (sejak 12-06-2023)

                                                                                                 10 tahun
     3.           IDM000335846        11-11-2011          ”Kunci Mas”          29
                                                                                            (sejak 07-08-2022)

                                                                                                 10 tahun
     4.           IDM000365709        09-04-2012          ”MAESTRO”            29
                                                                                            (sejak 31-03-2023)

                                                                                                 10 tahun
     5.           IDM000336015        14-11-2011            ”MITRA”            29
                                                                                            (sejak 16-08-2022)

     6.                                                                                          10 tahun
                  IDM000374370        19-03-2012         ”SAWIT MAS”           29
                                                                                            (sejak 04-03-2023)

                                                                                                 10 tahun
     7.           IDM000623932        21-02-2017          ”PALMVITA”           29
                                                                                            (sejak 21-02-2017)

                                                                                                 10 Tahun
     8.           IDM000623912        21-02-2017          ”MENARA”             29
                                                                                            (sejak 21-02-2017)

                                                                                                 10 tahun
     9.           IDM000623837        21-02-2017          ”PALMVITA”           29
                                                                                            (sejak 21-02-2017)

                                                                                                 10 tahun
10.               IDM000623838        21-02-2017          ”PALMVITA”           29
                                                                                            (sejak 21-02-2017)

                                                                                                 10 tahun
 11.              IDM000621549        21-04-2017          ”SMART +”            29
                                                                                            (sejak 21-04-2017)

                                                                                                 10 tahun
 12.              IDM000623373        21-02-2017          ”PALMVITA”           29
                                                                                            (sejak 21-02-2017)

                                                                                                 10 tahun
 13.              IDM000623374        21-02-2017          ”PALMVITA”           29
                                                                                            (sejak 21-02-2017)

                                                                                                 10 tahun
 14.              IDM000623372        21-02-2017          ”PALMVITA”           29
                                                                                            (sejak 21-02-2017)

                                                            ”FILMA                               10 tahun
                  IDM000560766        22-03-2013                               29
 15.                                                      MARGARIN”                         (sejak 22-03-2023)

                                                                                                 10 tahun
 16.              IDM000623933        21-02-2017          ”MENARA”             29
                                                                                            (sejak 21-02-2017)

                                                                                                 10 tahun
 17.              IDM000557583        30-05-2014       ”www.pakaroti.com”      38
                                                                                            (sejak 30-05-2024)




                                                        248
Page 284
                         Pendaftaran
No.
                                                                  Jangka waktu
Urut
          Nomor        Tanggal           Etiket merek   Kelas

                                                                      10 tahun
18.    IDM000557584   30-05-2014         ”PAKAROTI”      38
                                                                 (sejak 30-05-2024)

                                                                      10 tahun
19.    IDM000623934   21-02-2017         ”MENARA”        29
                                                                 (sejak 21-02-2017)

                                                                      10 tahun
20.    IDM000623915   21-02-2017         ”MENARA”        29
                                                                 (sejak 21-02-2017)

                                                                      10 tahun
21.    IDM000623913   21-02-2017         ”MENARA”        29
                                                                 (sejak 21-02-2017)

                                                                      10 tahun
22.    IDM000623914   21-02-2017         ”MENARA”        29
                                                                 (sejak 21-02-2017)

                                                                      10 tahun
23.    IDM000623932   21-02-2017         ”PALMVITA”      29
                                                                 (sejak 21-02-2017)

                                                                      10 tahun
24.    IDM000054705   15-03-2006             “FILMA”    29, 30
                                                                 (sejak 15-03-2016)

                                                                      10 tahun
25.    IDM000104278   29-04-2005             “FILMA”     29
                                                                 (sejak 29-04-2025)

                                                                      10 tahun
26.    IDM000054705   01-11-2005             “FILMA”    29,30
                                                                 (sejak 15-03-2016)

                                                                      10 tahun
27.    IDM000098772   20-08-2007             “FILMA”    29,30
                                                                 (sejak 03-10-2024)

                                                                      10 tahun
28.    IDM000044211   02-08-2005             “FILMA”     30
                                                                 (sejak 03-10-2024)

                                           “FILMA                     10 tahun
29.    IDM000100735   12-04-2005                        29,30
                                         NUTRIKIDS”              (sejak 12-04-2025)

                                          “FILMA                      10 tahun
30.    IDM000100734   12-04-2005                        29,30
                                        NUTRIPLUS”               (sejak 12-04-2025)

                                           ‘FILMA                     10 tahun
31.    IDM000662060   19-02-2016                         29
                                        SIGNATURE”               (sejak 19-02-2016)

                                           ‘FILMA                     10 tahun
32.    IDM000662037   19-02-2016                         30
                                        SIGNATURE”               (sejak 19-02-2016)

                                           ‘FILMA                     10 tahun
33.    IDM000662059   19-02-2016                         31
                                        SIGNATURE”               (sejak 19-02-2016)

                                                                      10 tahun
34.    IDM000062146   23-04-2005        “FILMAGOLD”     29,30
                                                                 (sejak 23-04-2025)

                                                                      10 tahun
35.    IDM000054704   01-11-2005        ””FILMAPLUS’    29,30
                                                                 (sejak 23-04-2016)

                                                                      10 tahun
       IDM000054703   01-11-2005       “FILMAPREMIUM”   29,30
36.                                                              (sejak 23-04-2016)

                                                                      10 tahun
37.    IDM000062144   23-04-2005       “FILMASPECIAL”   29,30
                                                                 (sejak 23-04-2025)

                                                                      10 tahun
38.    IDM000054702   01-11-2005        “FILMASUPER”    29,30
                                                                 (sejak 23-04-2016)

                                                                      10 tahun
39.    IDM000131543   29-05-2008         “GOODFRY”       29
                                                                 (sejak 16-04-2017)




                                       249
Page 285
                           Pendaftaran
No.
                                                                   Jangka waktu
Urut
          Nomor         Tanggal           Etiket merek   Kelas

                                           “HEALTHY
                                                                       10 tahun
40.    IDM000140486    17-07-2008          LIFESTYLE      29
                                                                  (sejak 09-03-2016)
                                         SMART CHOICE”

                                                                       10 tahun
41.    IDM000189278   6 Januari 2009       “I-HOUSE”      38
                                                                  (sejak 13-07-2017)

                                                                       10 tahun
42.    IDM000662036    19-02-2016        “IMMUNA PLUS”    29
                                                                  (sejak 19-02-2016)

                                                                       10 tahun
43.    IDM000662057    19-02-2016          “IMMUNA+”      29
                                                                  (sejak 19-02-2016)

                                                                       10 tahun
44.    IDM000180564    13-10-2008              ”I-SOC”    30
                                                                  (sejak 10-04-2017)

                                         “JUNIOR SUPER                 10 tahun
45.    IDM000167038    4 Juli 2008                        41
                                             CHEF”                (sejak 10-11-2016)

                                                                       10 tahun
46.    IDM000067034    20-03-2006           “KUMAS”      29,30
                                                                  (sejak 30-07-2024)

                                                                       10 tahun
47.    IDM000242514    29-03-2010         “KUNCI MAS”     29
                                                                  (sejak 19-05-2018)

                                                                       10 tahun
48.    IDM000044210    02-08-2005         “KUNCI MAS”     30
                                                                  (sejak 03-10-2024)

                                                                       10 tahun
49.    IDM000070292    24-04-2006           “MASKU”      29, 30
                                                                  (sejak 27-08-2024)

                                                                       10 tahun
50.    IDM000362594    18-07-2012           “MITRA”       29
                                                                  (sejak 19-05-2018)

                                                                       10 tahun
51.    IDM000223939    22-10-2009              “OASIS”    29
                                                                  (sejak 06-03-2018)

                                                                       10 tahun
52.    IDM000131541    29-05-2008              “OBOR”     29
                                                                  (sejak 11-05-2017)

                                                                       10 tahun
53.    IDM000213193    08-08-2009         “PALMBOOM”      29
                                                                  (sejak 19-12-2017)

                                                                       10 tahun
54.    IDM000216881    07-09-2009         “PALMBOOM”      29
                                                                  (sejak 04-02-2018)

                                                                       10 tahun
55.    IDM000242512    29-03-2010         “PALMBOOM”      29
                                                                  (sejak 19-05-2018)

                                                                       10 tahun
56.    IDM000061852    16-01-2006         “PALMBOOM”     29, 30
                                                                  (sejak 15-06-2024)

                                          “PALMBOOM                    10 tahun
       IDM000131542    29-05-2008                         29
57.                                       MARGARINE”              (sejak 09-06-2017)

                                                                       10 tahun
58.    IDM000153316    28-01-2009         “PALMVITA”      29
                                                                  (sejak 05-08-2018)

                                                                       10 tahun
59.    IDM000153315    28-01-2009          “PUSAKA”       29
                                                                  (sejak 05-08-2018)

                                                                       10 tahun
60.    IDM00093251     31-10-2006           “SALAK”       29
                                                                  (sejak 12-05-2017)




                                         250
Page 286
                            Pendaftaran
No.
                                                                      Jangka waktu
Urut
          Nomor          Tanggal           Etiket merek    Kelas

                                                                         10 tahun
61.    IDM000032028     18-03-2005           “SMART”        22
                                                                    (sejak 15-09-2015)

                                                                         10 tahun
62.    IDM000032024     17-04-2025           “SMART”        29
                                                                    (sampai 15-09-2035)

                                                                         10 tahun
63.    IDM000590280     12-12-2014           “SMART”        29
                                                                    (sejak 12-12-2024)

                                                                         10 tahun
64.    IDM000032042     17-04-2025           “SMART”        30
                                                                    (sampai 15-09-2035)

                                                                         10 tahun
65.    IDM000662054     19-02-2016          “SMART+”        30
                                                                    (sejak 19-02-2016)

                                                                         10 tahun
66.    IDM000662052     19-02-2016          “SMART+”        31
                                                                    (sejak 19-02-2016)

                                                                         10 tahun
67.    IDM000662069     19-02-2016        ”SMART PLUS”      29
                                                                    (sejak 19-02-2016)

                                                                         10 tahun
68.    IDM000662053     19-02-2016        “SMART PLUS”      30
                                                                    (sejak 19-02-2016)

                                                                         10 tahun
69.    IDM000662068     19-02-2016        “SMART PLUS”      31
                                                                    (sejak 19-02-2016)

                                                                         10 tahun
70.    IDM000228621     26-11-2009        “SMART VALUE”    29,30
                                                                    (sejak 12-04-2015)

                                                                         10 tahun
71.    IDM000149365   4 Desember 2007     “SMART WATER”     16
                                                                    (sejak 02-06-2016)

                                                                         10 tahun
72.    IDM000260026     2 Juni 2006       “SMART WATER”     32
                                                                    (sejak 02-06-2016)

                                                                         10 tahun
73.    IDM000662055     19-02-2016        “SMART PLUS”      29
                                                                    (sejak 19-02-2016)

                                          “SMART CHOICE
                                                                         10 tahun
74.    IDM000140483     17-07-2008           HEALTHY        29
                                                                    (sejak 09-03-2016)
                                            LIFESTYLE”

                                                                         10 tahun
75.    IDM000519441     21-10-2013          ”trichomas”      5
                                                                    (sejak 21-10-2023)

                                                                         10 tahun
76.    IDM001078890     12-09-2022         ”RHINOMAS”        5
                                                                    (sejak 12-09-2022)

                                                                         10 tahun
77.    IDM000775792     02-05-2017        Logo Perseroan    41
                                                                    (sejak 02-05-2017)

                                                                         10 tahun
       IDM000519440     21-10-2013          “mycormas”       5
78.                                                                 (sejak 21-10-2023)

                                                                         10 tahun
79.    IDM000093392     10-09-2002          “MENARA”        29
                                                                    (sejak 10-09-2022)

                                                                         10 tahun
80.    IDM000186512     13-04-2004         “KUNCI MAS”     29, 30
                                                                    (sejak 13-04-2024)

                                                                         10 tahun
81.    IDM000496986     04-04-2013           “MITRA”        29
                                                                    (sejak 04-04-2023)




                                          251
Page 287
                          Pendaftaran
 No.
                                                                       Jangka waktu
 Urut
           Nomor        Tanggal           Etiket merek       Kelas

                                                                          10 tahun
 82.    IDM000483696   13-02-2013          “PRESTIGE”         29
                                                                     (sejak 13-02-2023)

                                                                          10 tahun
 83.    IDM000528250   26-06-2013        “SMARTBAKER”         29
                                                                     (sejak 26-06-2023)

                                                                          10 tahun
 84.    IDM000004338   04-12-2003              “FILMA”        32
                                                                     (sejak 04-12-2023)

                                                                          10 tahun
 85.    IDM000046940   11-12-2003              “FILMA”        4
                                                                     (sejak 11-12-2023)

                                             “FILMA                       10 tahun
 86.    IDM000484004   13-02-2013                             29
                                           PRESTIGE”                 (sejak 13-02-2023)

                                                                          10 tahun
 87.    IDM000556719   10-10-2014           “KEJUKU”          29
                                                                     (sejak 10-10-2024)

                                                                          10 tahun
 88.    IDM000489673   27-03-2013       Lukisan Buah Sawit    29
                                                                     (sejak 27-03-2023)

                                             “FILMA                       10 tahun
 89.    IDM000693519   19-02-2016                             38
                                          SIGNATURE”                 (sejak 19-02-2016)

                                                                          10 tahun
 90.    IDM000693517   19-02-2016        “SMART PLUS”         35
                                                                     (sejak 19-02-2016)

                                                                          10 tahun
 91.    IDM000693518   19-02-2016        “SMART PLUS”         38
                                                                     (sejak 19-02-2016)

                                                                          10 tahun
 92.    IDM000695072   19-02-2016        “SMART PLUS”         32
                                                                     (sejak 19-02-2016)

                                                                          10 tahun
 93.    IDM000694944   19-02-2016           “SMART+”          32
                                                                     (sejak 19-02-2016)

                                                                          10 tahun
 94.    IDM000693051   19-02-2016           “SMART+”          38
                                                                     (sejak 19-02-2016)

                                            "FILMA                        10 tahun
 95.    IDM000822131   13-09-2018                             29
                                         PROFESIONAL"                (sejak 13-09-2018)

                                                                          10 tahun
 96.    IDM000563684   21-01-2025          "FreshPlus"        32
                                                                     (sejak 21-01-2025)

                                                                          10 tahun
 97.    IDM000564283   21-01-2025          "FreshPlus"        30
                                                                     (sejak 21-01-2025)

                                                                          10 tahun
 98.    IDM000564190   21-01-2025              "Mizu"         30
                                                                     (sejak 21-01-2025)

                                                                          10 tahun
 99.    IDM000564284   21-01-2025              "Mizu"         32
                                                                     (sejak 21-01-2025)

                                                                          10 tahun
100.    IDM000776107   13-01-2015         "VITCRUNCH"         30
                                                                     (sejak 13-01-2025)

                                                                          10 tahun
101.    IDM001259068   01-03-2024          "Kunci Mas"        29
                                                                     (sejak 01-03-2024)

                                                                          10 tahun
102.    IDM000032018   17-04-2025           "SMART"           5
                                                                     (sampai 15-09-2035)

                                                                          10 tahun
103.    IDM000032021   17-04-2025           "SMART"           4
                                                                     (sampai 15-09-2035)



                                         252
Page 288
                          Pendaftaran
 No.
                                                                  Jangka waktu
 Urut
           Nomor        Tanggal          Etiket merek   Kelas

                                                                     10 tahun
104.    IDM000032023   17-04-2025         "SMART"        36
                                                                (sampai 15-09-2035)

                                                                     10 tahun
105.    IDM000032029   17-04-2025         "SMART"        31
                                                                (sampai 15-09-2035)

                                                                     10 tahun
106.    IDM000032034   17-04-2025         "SMART"        1
                                                                (sampai 15-09-2035)

                                                                     10 tahun
107.    IDM000032038   17-04-2025         "SMART"        38
                                                                (sampai 15-09-2035)

                                                                     10 tahun
108.    IDM000032039   17-04-2025         "SMART"        34
                                                                (sampai 15-09-2035)

                                                                     10 tahun
109.    IDM000032040   17-04-2025         "SMART"        32
                                                                (sampai 15-09-2035)

                                                                     10 tahun
110.    IDM000032043   17-04-2025         "SMART"        16
                                                                (sampai 15-09-2035)

                                                                     10 tahun
111.    IDM000033792   17-04-2025         "SMART"        33
                                                                (sampai 15-09-2035)

                                                                     10 tahun
112.    IDM000033793   17-04-2025         "SMART"        41
                                                                (sampai 15-09-2035)

                                                                     10 tahun
113.    IDM000033794   17-04-2025         "SMART"        11
                                                                (sampai 15-09-2035)

                                                                     10 tahun
114.    IDM000033795   17-04-2025         "SMART"        35
                                                                (sampai 15-09-2035)




                                        253
Page 289
2.        Hak Cipta

                                              Pendaftaran                                               Nama
     No.
                      Nomor       Tanggal       Jenis Ciptaan             Judul Ciptaan                Pencipta

     1.               015642     19-02-1996         Seni        Seni Lukisan ”FILMA”                 Perseroan

                                                                Seni Lukisan Minyak Goreng Kunci
     2.               015779     15-03-1996         Seni                                             Perseroan
                                                                Mas

                                                                Seni lukis logo       ”PT.   SMART
     3.               017433     21-08-1996         Seni                                             Perseroan
                                                                CORPORATION”

     4.               017430     21-08-1996         Seni        Seni Lukisan ”OBOR”                  Perseroan

     5.               017431     21-08-1996         Seni        Seni Lukisan ”PALMBOOM”              Perseroan

     6.               017432     21-08-1996         Seni        Seni Lukisan ”SALAK”                 Perseroan

     7.               067711     01-12-2017         Seni        Seni Lukisan ”BUNGA MAWAR”           Perseroan


14. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM PERSEROAN BERBENTUK BADAN HUKUM

PT Purimas Sasmita (“Purimas”)

Riwayat Singkat Purimas

Purimas didirikan dengan nama “PT Purimas Sasmita” sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas
“PT Purimas Sasmita” No. 267 tanggal 16 Oktober 1989, yang dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di
Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya
No. C2-1192.HT.01.01.Th.92 tanggal 7 Februari 1992 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat di bawah No. 558/1992 tanggal 20 Februari 1992 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 2030,
BNRI No. 36 tanggal 5 Mei 1992.

Anggaran dasar Purimas telah beberapa kali diubah dan perubahan anggaran dasar Purimas untuk disesuaikan
dengan UUPT adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
“PT Purimas Sasmita” No. 76 tanggal 8 Agustus 2008, yang dibuat di hadapan Emmy Halim, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya
No. AHU-61450.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 11 September 2008 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
di bawah No. AHU-0082816.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 11 September 2008 dan telah diumumkan dalam
Tambahan No. 27059, BNRI No. 99 tanggal 9 Desember 2008 (“Akta No. 76/2008”).

Perubahan anggaran dasar Purimas yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 61 tanggal 16 Agustus 2019 yang dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto
S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No.
AHU-0080376.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 9 Oktober 2019 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0190057.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 9 Oktober 2019 (“Akta No. 61/2019”), yang mengubah
ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Purimas.

PT Purimas Sasmita beralamat kantor di Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 30, Jalan M.H. Thamrin
No. 51, Jakarta Pusat.




                                                      254
Page 290
Maksud dan Tujuan Purimas

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Purimas sebagaimana termaktub dalam Akta No. 61/2019 maksud
dan tujuan Purimas ialah berusaha dalam bidang:
a. Perdagangan Besar dan Eceran; Reperasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor;
b. Real estate;
c. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Purimas dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha di bidang perdagangan yang meliputi perdagangan impor dan ekspor, antar pulau/daerah
    serta lokal untuk barang-barang hasil produksi perusahaan lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada :
    -    Perdagangan besar buah yang mengandung minyak yang mencakup usaha perdagangan besar hasil
         pertanian tanaman buah yang mengandung minyak, seperti kelapa dan kelapa sawit, termasuk
         perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.
    -    Perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang mencakup usaha perdagangan besar
         hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat lain, termasuk dalam
         kelompok ini perdagangan besar bahan, sampah, sisaan pertanian dan hasil ikutan yang digunakan untuk
         makanan hewan, serta tanaman dan bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas.
b. Menjalankan usaha dalam bidang real estate, termasuk tetapi tidak terbatas pada real estate yang dimiliki
    sendiri atau disewa yang mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estate
    baik yang dimiliki sendiri maupun disewa seperti bangunan apartemen, bangunan tempat tinggal dan
    bangunan bukan tempat tinggal (seperti tempat pameran, fasilitas penyimpanan pribadi, mall, pusat
    perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan
    untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan, termasuk kegiatan penjualan tanah,
    pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut),
    pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan tempat
    tinggal untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.

c.   Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas profesional, ilmiah dan teknis termasuk tapi tidak terbatas pada
     aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan
     operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
     organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan
     kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha
     ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi
     manajemen oleh agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari
     metode prosedur akuntansi, program akuntansi biaya dan bantuan pengawasan anggaran belanja, pemberian
     nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi
     dan pengawasan, informasi manajeman dan lain-lain.

Kegiatan usaha PT Purimas Sasmita berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana disebutkan di
atas, dan saat ini hanya sebagai perusahaan holding dan tidak memiliki kegiatan usaha yang aktif.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Purimas

Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Purimas Sasmita No. 11
tanggal 12 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0005695 tanggal 5 Januari 2024 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0002591.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 5 Januari 2024,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Purimas adalah sebagai berikut:




                                                       255
Page 291
                                                            Nilai Nominal Rp1.000 per Saham
               Keterangan                                            Jumlah Nilai Nominal
                                               Jumlah Saham                                            %
                                                                           (Rupiah)
 Modal Dasar                                      1.000.000.000            1.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 1. PT Abadimas Investama                           999.990.000               999.990.000.000             99,99
 2. Asia Palm Oil Investment Pte Ltd                     10.000                    10.000.000              0,01
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor             1.000.000.000             1.000.000.000.000            100,00
 Saham Dalam Portepel                                         -                             -

Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Purimas

Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Purimas Sasmita No. 23
tanggal 15 November 2024 yang dibuat di hadapan Ariana Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor
dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0286345 tanggal 11 Desember
2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0268673.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 11
Desember 2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Purimas adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : The Biao Leng
Komisaris       : Yovianes Mahar
Komisaris       : DR. ING. Gianto Widjaja
Komisaris       : Jimmy Pramono
Direksi
Direktur Utama  : Pedy Harianto
Direktur        : Drs. Syafriadi
Direktur        : Aditya Gunawan
Direktur        : Boy Yakobus Muliana

15. INFORMASI MENGENAI ENTITAS ANAK

A.   Keterangan Mengenai Anak Perusahaan

     Perseroan memiliki 12 Entitas Anak yang terdiri dari 9 (sembilan) Entitas Anak yang telah beroperasi secara
     komersial dan 3 (tiga) Entitas Anak yang tidak aktif. Berikut ini penjelasan mengenai masing-masing Entitas
     Anak Perseroan sebagai berikut

1.   PT Satya Kisma Usaha (SATYA)

     Riwayat Singkat SATYA

     SATYA adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
     berkedudukan di Jakarta Pusat. SATYA didirikan berdasarkan akta Perseroan Terbatas “PT Satya Kisma Usaha”
     No. 5 tanggal 4 Juli 1974, yang dibuat di hadapan Paul Tamara, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh
     pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. Y.A. 5/360/6 tanggal 3 Desember 1974 serta
     telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 1690/1974 tanggal 11 Desember
     1974 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 195 BNRI No. 22 tanggal 16 Maret 1976.

     Anggaran dasar SATYA telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran dasar SATYA dalam
     rangka untuk disesuaikan dengan UUPT adalah sebagaimana termaktub dalam akta Risalah Rapat
     “PT Satya Kisma Usaha” No. 9 tanggal 20 Februari 2008, yang dibuat oleh Hardinawanti Surodjo, S.H., Notaris
     di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya


                                                      256
Page 292
No. AHU-19474.AH.01.02-Th.2008 tanggal 18 April 2008 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 23458
BNRI No. 91 tanggal 11 November 2008 (“Akta No. 9/2008”).

Perubahan anggaran dasar SATYA yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Satya Kisma Usaha No. 09 tanggal 7 Mei 2025 yang dibuat di hadapan
Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum
Republik Indonesia sesuai dengan surat keputusannya No. AHU-0030710.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 13 Mei
2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0103550.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal
13 Mei 2025 (”Akta No. 09/2025”), yang mengubah ketentuan Pasal 3 anggaran dasar SATYA.

SATYA berdomisili di Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 30, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Kelurahan Gondangdia,
Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Indonesia.

Kegiatan Usaha SATYA

Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 09/2025, SATYA dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan;
b. Industri Pengolahan;
c. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor;
d. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis;
e. Pendidikan;
f.  Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial; dan
g. Pengangkutan dan Pergudangan

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, SATYA dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

a.   Menjalankan usaha-usaha di bidang pertanian, kehutanan dan perikanan, antara lain termasuk tetapi
     tidak terbatas pada:
     -    KBLI Nomor 01262: perkebunan buah kelapa sawit yang mencakup usaha perkebunan mulai dari
          kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan
          buah kelapa sawit, termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman buah kelapa sawit.

b.   Menjalankan usaha-usaha di bidang industri pengolahan, antara lain termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     -   KBLI Nomor 10431: industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil) yang mencakup usaha
         pengolahan kelapa sawit menjadi minyak mentah (crude palm oil/CPO) yang masih perlu diolah lebih
         lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
     -   KBLI Nomor 10432: industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil) yang mencakup
         pengolahan kelapa sawit menjadi minyak mentah inti (crude palm kernel oil/CPKO) yang masih perlu
         diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
     -   KBLI Nomor 10433: industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah
         inti kelapa sawit yang mencakup pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak mentah kelapa
         sawit menjadi minyak mentah kelapa sawit olein (Crude Palm Olein) dan minyak mentah kelapa
         sawit stearin (Crude Palm Stearin) atau dari minyak mentah inti kelapa sawit menjadi minyak mentah
         inti kelapa sawit olein (Crude Palm Kernel Olein) dan minyak mentah inti kelapa sawit stearin (Crude
         Palm Kernel Stearin) yang masih perlu diolah lebih lanjut.
     -   KBLI Nomor 10434: industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
         sawit yang mencakup pemurnian minyak mentah dari kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa
         sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Oil) atau dari minyak inti kelapa sawit menjadi minyak
         murni inti kelapa sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Oil) yang masih perlu diolah lebih
         lanjut.
     -   KBLI Nomor 10435: industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit yang mencakup usaha
         pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa

                                                  257
Page 293
          sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) dan minyak murni kelapa sawit stearin
          (Refined Bleached Deodorized Palm Stearin).
     -    KBLI Nomor 10436: industri pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit yang mencakup
          usaha pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni inti kelapa sawit menjadi minyak
          murni inti kelapa sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Olein) dan minyak murni inti
          kelapa sawit stearin (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Stearin).
     -    KBLI Nomor 10437: industri minyak goreng kelapa sawit yang mencakup usaha pengolahan lebih
          lanjut (pemurnian, pemucatan dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki) dari minyak mentah
          kelapa sawit (CPO) menjadi minyak goreng kelapa sawit yang siap dikonsumsi, termasuk pengolahan
          minyak merah kelapa sawit (red palm oil) dan/atau aktivitas penambahan zat tertentu pada minyak
          goreng untuk meningkatkan kualitas/nilai tambah.

c.   Menjalankan usaha di bidang perdagangan yang meliputi perdagangan impor dan ekspor, antar
     pulau/daerah serta lokal untuk barang-barang hasil produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan
     lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     -    KBLI Nomor 46202: perdagangan besar buah yang mengandung minyak yang mencakup usaha
          perdagangan besar hasil pertanian tanaman buah yang mengandung minyak, seperti kelapa dan
          kelapa sawit, termasuk perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.
     -    KBLI Nomor 46209: perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang mencakup
          usaha perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di
          tempat lain, termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan baku pertanian, sisaan dan
          sampah pertanian, dan hasil ikutan pertanian yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman
          dan bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas.
     -    KBLI Nomor 46610: perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk yang
          berhubungan dengan itu (YBDI) yang mencakup usaha perdagangan besar bahan bakar gas, cair, dan
          padat serta produk sejenisnya, seperti minyak bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel,
          gasoline, bahan bakar oil, kerosin, premium, solar, minyak tanah, batu bara, arang, ampas arang
          batu, bahan bakar kayu, nafta, bahan bakar nabati (biofuels), dan bahan bakar lainnya termasuk pula
          bahan bakar gas (LPG (Liquefied Petroleum Gas), gas butana dan propana, dan lain-lain) dan minyak
          semir, minyak pelumas dan produk minyak bumi yang telah dimurnikan, serta bahan bakar nuklir.
     -    KBLI 47301: perdagangan eceran bahan bakar minyak, BBG (Bahan Bakar Gas), dan LPG (Liquefied
          Petroleum Gas) di sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut, dan udara yang mencakup
          usaha perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan bakar gas, LPG (Liquefied Petroleum Gas),
          atau jenis bahan bakar untuk transportasi darat, laut, dan udara (seperti SPBU (Stasiun Pengisian
          Bahan Bakar Umum), SPBG (Stasiun Pengisian Bakar Bakar Gas) dan sebagainya) untuk kendaraan
          bermotor seperti mobil dan sepeda motor (misalnya bensin, solar, BBG (Bahan Bakar Gas) dan LPG
          (Liquefied Petroleum Gas), termasuk pula bakan bakar untuk speed boat dan genset. Biasanya
          kegiatan ini dikombinasikan dengan penjualan bahan-bahan pelumas, cooling products, bahan-
          bahan pembersih dan barang-barang lain untuk keperluan mobil dan sepeda motor. Perdagangan
          besar bahan bakar dimasukkan dalam kelompok perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan
          gas dan produk yang berhubungan dengan itu (YBDI) (46610). Perdagangan eceran LPG (Liquefied
          Petroleum Gas) dan bahan bakar untuk keperluan memasak atau pemanas dimasukkan dalam
          kelompok perdagangan eceran gas elpiji (47772).
     -    KBLI Nomor 47302: perdagangan eceran bahan bakar minyak, BBG (Bahan Bakar Gas) dan LPG
          (Liquefied Petroleum Gas) selain di sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut dan udara
          yang mencakup perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan bakar gas, LPG (Liquefied
          Petroleum Gas), atau jenis bahan bakar lain selain di sarana pengisian bahan bakar untuk
          transportasi darat, laut dan udara (seperti agen BBM (Bahan Bakar Minyak), agen LPG (Liquefied
          Petroleum Gas) dan sebagainya). Perdagangan eceran bahan bakar untuk mobil dan sepeda motor
          di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dimasukkan dalam kelompok perdagangan eceran
          bahan bakar minyak, BBG (Bahan Bakar Gas) dan LPG (Liquefied Petroleum Gas) di sarana pengisian
          bahan bakar transportasi darat laut dan udara (47301).



                                                  258
Page 294
d.   Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas profesional, ilmiah dan teknis terutama tapi tidak terbatas
     pada berbagai macam kegiatan yang mendukung operasional usaha atau bisnis secara umum, seperti:
     -   KBLI Nomor 70209: aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang mencakup ketentuan bantuan
         nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,
         seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan
         kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan
         penjadwalan dan pengontrolan produksi, penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
         nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah
         agronomist dan agricultural economics pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari
         metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
         pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
         pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain, termasuk jasa
         pelayanan studi investasi infrastruktur.

e.   Menjalankan usaha-usaha di bidang pendidikan, antara lain termasuk tidak terbatas pada:
     -   KBLI Nomor 85132: pendidikan taman kanak-kanak swasta/raudatul athfal/bustanul althfal yang
         mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini dengan program pendidikan bagi anak
         berusia 4 tahun sampai dengan 6 tahun dengan prioritas usia 5 dan 6 tahun, yang berlangsung
         selama satu sampai dua tahun yang dikelola oleh swasta, seperti taman kanak-kanak, Raufatul Athfal
         (RA) dan Bustanul Athfal (BA).
     -   KBLI Nomor 85121: pendidikan dasar/ibtidaiyah swasta yang mencakup pendidikan sekolah dasar
         dan berlangsung selama enam tahun yang dikelola oleh swasta termasuk sekolah dasar keagamaan
         dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, dan Sekolah Luar
         Biasa Tingkat Dasar. Termasuk dalam kelompok ini adalah program pemberantasan buta huruf yang
         diselenggarakan pemerintah bagi anak-anak yang tidak mempunyai kesempatan bersekolah, juga
         pendidikan bagi anak-anak terbelakang pada jenjang pendidikan yang sederajat.
     -   KBLI Nomor 85122: pendidikan menengah pertama / tsanawiyah swasta yang mencakup pendidikan
         sekolah menengah pertama yang berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta termasuk
         sekolah menengah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Menengah
         Pertama, Madrasah, Tsanawiyah, dan Sekolah Luar Biasa Menengah Pertama.

f.   Menjalankan usaha-usaha di bidang aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial, antara lain termasuk
     tetapi tidak terbatas pada:
     -    KBLI Nomor 86105: aktivitas klinik swasta yang mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan
          pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap.

g.   Menjalankan usaha-usaha di bidang pengangkutan, pergudangan, antara lain termasuk tetapi tidak
     terbatas pada:
     -    KBLI Nomor 49431: angkutan bermotor untuk barang umum yang mencakup operasional angkutan
          barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti
          angkutan dengan truk, pick up, bak terbuka dan bak tertutup (box).
     -    KBLI Nomor 49432: angkutan bermotor untuk barang khusus yang mencakup operasional angkutan
          barang dengan kendaraan bermotor untuk barang yang secara khusus mengangkut satu jenis
          barang, seperti angkutan bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG (Liquefied Petroleum
          Gas) dan CNG (Compressed Natural Gas), angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan
          beracun, angkutan barang alat-alat berat, angkutan peti kemas, angkutan tumbuhan hidup,
          angkutan hewan hidup, dan pengangkutan kendaraan bermotor.
     -    KBLI Nomor 52101: pergudangan dan penyimpanan yang mencakup usaha yang melakukan kegiatan
          penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan
          komersil.
     -    KBLI Nomor 52109: pergudangan dan penyimpanan lainnya yang mencakup usaha pergudangan dan
          penyimpanan lainnya yang belum tercakup dalam kelompok pergudangan dan penyimpanan,
          aktivitas, cold storage, aktivitas bounded warehous atau wilayah kawasan berikat, penyimpanan

                                                  259
Page 295
          minyak dan gas bumi, aktivitas penyimpanan bahan berbahaya dan beracun (B3), fasilitas
          penyimpanan sumber radiasi pengion, penyimpanan yang termasuk dalam naturally occuring
          radioactive material (NORM) dan pengelola gudang sistem resi gudang. Termasuk kegiatan depo
          peti kemas yang melakukan penyimpanan dan/atau penumpukan peti kemas dan dapat dilengkapi
          dengan fasilitas lain.

Kegiatan usaha SATYA berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana disebutkan di atas,
dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini adalah perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan
kelapa sawit menjadi CPO dan PK.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham SATYA

Sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Satya Kisma
Usaha No. 53 tanggal 9 Maret 2020, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di
Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-
0033893.AH.01.02.Tahun 2020 5 Mei 2020 dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No.
AHU-AH.01.02-0209744 tanggal 5 Mei 2020 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0077528.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 5 Mei 2020, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SATYA
pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
                 Keterangan                                              Jumlah Nilai Nominal
                                                   Jumlah Saham                                       %
                                                                               (Rupiah)
 Modal Dasar                                                 190.000          190.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Perseroan                                                 119.700           119.700.000.000         63
 2. TAPIAN                                                     70.300            70.300.000.000         37
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                         190.000           190.000.000.000        100
 Saham Dalam Portepel                                               -                         -          -

Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi SATYA

Sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Satya Kisma
Usaha No. 34 tanggal 26 November 2024 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di
Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0293805 tanggal 27
Desember 2024 serta telah didaftar dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0284866.AH.01.11.Tahun 2024
tanggal 27 Desember 2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SATYA adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : The Biao Leng
Komisaris          : Yovianes Mahar
Komisaris          : Jimmy Pramono
Komisaris          : Carel Risakotta

Direksi
Direktur Utama     : Drs. Syafriadi
Direktur           : Susanto
Direktur           : Billy Gunawan
Direktur           : Ertin Tanuwandi
Direktur           : Aditya Gunawan




                                                  260
Page 296
Ikhtisar Data Keuangan Penting

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan SATYA yang angka-angkanya diambil dari laporan
keuangan SATYA untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023.


Laporan Posisi Keuangan

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  31 Desember
               Keterangan
                                                      2024                           2023
 Aset lancar                                                   214.947                         160.149
 Aset tidak lancar                                             357.123                         344.045
 Jumlah aset                                                   572.070                         504.194
 Liabilitas jangka pendek                                      103.347                          59.666
 Liabilitas jangka panjang                                      12.150                          40.703
 Jumlah liabilitas                                             115.497                         100.369
 Jumlah ekuitas                                                456.573                         403.825
 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                 572.070                         504.194

Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  31 Desember
               Keterangan
                                                      2024                           2023
 Penjualan bersih                                              956.272                         840.232
 Laba kotor                                                    168.193                          97.145
 Laba usaha                                                    100.497                          32.884
 Penghasilan komprehensif                                       92.837                          35.821

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023

Jumlah aset lancar SATYA pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp214.947 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp54.798 juta atau sebesar 34,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama disebabkan
oleh adanya kenaikan kas dan setara kas, piutang usaha, serta persediaan masing-masing sebesar Rp21.337
juta, Rp18.575 juta dan Rp13.424 juta.

Jumlah liabilitas jangka pendek SATYA pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp103.347 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp43.681 juta atau sebesar 73,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama
disebabkan oleh peningkatan pada utang usaha sebesar Rp31.663 juta atau 71,1%.
Jumlah liabilitas jangka panjang SATYA pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp12.150 juta, mengalami
penurunan sebesar Rp28.553 juta atau sebesar 70,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama
disebabkan oleh penurunan pada utang kepada pihak berelasi non-usaha sebesar Rp27.752 juta atau 76,4%.

Jumlah ekuitas SATYA pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp456.573 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp52.748 juta atau sebesar 13,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang seluruhnya berasal dari
kenaikan saldo laba.

Penjualan bersih SATYA untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar
Rp116.040 juta atau sebesar 13,8% terutama karena kenaikan harga jual rata-rata.




                                               261
Page 297
     Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024, SATYA memperoleh laba usaha sebesar Rp100.497 juta,
     mengalami kenaikan sebesar Rp67.613 juta atau sebesar 205,6%. Hal ini seiring dengan peningkatan laba
     kotor sebesar Rp71.048 juta akibat peningkatan penjualan SATYA sebesar 13,8% sedangkan peningkatan
     beban pokok penjualan hanya sebesar 6,1%, serta kenaikan beban usaha sekitar 5,3% di tahun 2024.


2.   PT Perusahaan Perkebunan Panigoran (PANIGORAN)

     Riwayat Singkat PANIGORAN

     PANIGORAN adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia
     dan berkedudukan di Jakarta Pusat. PANIGORAN didirikan berdasarkan akta Perseroan Terbatas “PT
     Perusahaan Perkebunan Panigoran” No. 144 tanggal 23 September 1961 jo. akta Perubahan No. 132 tanggal
     30 Desember 1961, keduanya dibuat di hadapan Ong Kiem Lian, S.H., Notaris di Medan dan telah memperoleh
     pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. J.A.5/13/25 tanggal 28 Februari 1962 serta
     telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Medan di bawah No. 180/1962 dan No. 181/1962 tanggal 31 Juli 1962
     dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 198, BNRI No. 58 tanggal 21 Juli 1964.

     Anggaran dasar PANIGORAN telah beberapa kali mengalami perubahan dan perubahan anggaran dasar
     PANIGORAN dalam rangka untuk disesuaikan dengan UUPT adalah sebagaimana termaktub dalam akta Risalah
     Rapat “PT Perusahaan Perkebunan Panigoran” No. 20 tanggal 18 Juni 2008 juncto akta Perubahan Anggaran
     Dasar PT Perusahaan Perkebunan Panigoran No. 23 tanggal 17 Juli 2008, keduanya dibuat oleh/di hadapan
     Hardinawanti Surodjo, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan
     Surat Keputusannya No. AHU-52867AH.01.02.Th.2008 tanggal 20 Agustus 2008 serta telah diumumkan dalam
     Tambahan No. 25782 BNRI No. 97 tanggal 2 Desember 2008 (“Akta No. 20/2008”).

     Perubahan anggaran dasar PANIGORAN yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara
     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Perusahaan Perkebunan Panigoran No. 09 tanggal 15 Februari
     2022, yang dibuat oleh Ariana Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor dan telah memperoleh
     persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0015241.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal
     2 Maret 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0042304.AH.01.11.Tahun
     2022 tanggal 2 Maret 2022 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 10011, BNRI No. 22 tanggal 18 Maret
     2022 (“Akta No. 09/2022”), yang mengubah ketentuan Pasal 3 anggaran dasar PANIGORAN untuk disesuaikan
     dengan ketentuan KBLI 2020.

     PANIGORAN berdomisili di Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 30, Jl. M.H. Thamrin No. 51,
     Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Indonesia.

     Kegiatan Usaha PANIGORAN

     Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 09/2022, maksud dan tujuan PANIGORAN ialah berusaha dalam
     bidang:
     a. Pertanian, kehutanan dan perikanan;
     b. Perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor;
     c. Aktivitas professional, ilmiah dan teknis.

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PANIGORAN dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
     berikut:

     a.   Pertanian, kehutanan dan perikanan yang meliputi perkebunan buah kelapa sawit (01262), dimana
          mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan,
          penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan buah kelapa sawit, termasuk kegiatan pembibitan dan
          pembenihan tanaman buah kelapa sawit;


                                                      262
Page 298
b.   Perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor yang meliputi:
     -    Perdagangan besar buah yang mengandung minyak (46202) yang mencakup usaha perdagangan
          besar hasil pertanian tanaman buah yang mengandung minyak, seperti kelapa dan kelapa sawit,
          termasuk perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.
     -    Perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya (46209) yang mencakup usaha
          perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat
          lain, termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan baku pertanian, sisaan dan sampah
          pertanian, dan hasil ikutan pertanian yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan
          bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas.

c.   Aktivitas professional, ilmiah dan teknis yang meliputi aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209)
     yang mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan
     organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan
     dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik, dan kebijakan sumber daya
     manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat
     mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi
     manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan
     dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
     pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
     pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manjemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan
     studi investasi infrastruktur.

Kegiatan usaha PANIGORAN berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana disebutkan di
atas, dan saat ini tidak memiliki kegiatan usaha yang aktif.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham PANIGORAN

Sebagaimana termaktub dalam akta Risalah Rapat PT Perusahaan Perkebunan Panigoran No. 15 tanggal
29 Maret 2012, yang dibuat oleh Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat
dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.10-16769 tanggal 9 Mei 2012 serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0041722.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 9 Mei 2012, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham PANIGORAN adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
                Keterangan                                              Jumlah Nilai Nominal
                                                   Jumlah Saham                                        %
                                                                              (Rupiah)
 Modal Dasar                                                   4.000            4.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Perseroan                                                   3.999             3.999.000.000      99,975
 2. PT Hijau Alam Sejati                                            1                 1.000.000       0,025
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                           4.000             4.000.000.000     100,000
 Saham Dalam Portepel                                               -                         -           -

Struktur Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PANIGORAN

Sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Perusahaan
Perkebunan Panigoran No. 43 tanggal 26 November 2024, yang dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0293798
tanggal 27 Desember 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0284850.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 27 Desember 2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
PANIGORAN pada adalah sebagai berikut:



                                                  263
Page 299
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : The Biao Leng
Komisaris       : Yovianes Mahar
Komisaris       : Jimmy Pramono
Komisaris       : Carel Risakotta

Direksi
Direktur Utama    : Drs. Syafriadi
Direktur          : Susanto
Direktur          : Billy Gunawan
Direktur          : Aditya Gunawan
Direktur          : Ertin Tanuwandi

Ikhtisar Data Keuangan Penting

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan PANIGORAN yang angka-angkanya diambil dari laporan
keuangan PANIGORAN untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Desember
                 Keterangan
                                                          2024                          2023
 Aset lancar                                                         15.234                      14.599
 Aset tidak lancar                                                        1                           1
 Jumlah aset                                                         15.235                      14.600
 Liabilitas jangka pendek                                                 -                           -
 Liabilitas jangka panjang                                                -                           -
 Jumlah liabilitas                                                        -                           -
 Jumlah ekuitas                                                      15.235                      14.600
 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                       15.235                      14.600

Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Desember
                 Keterangan
                                                          2024                          2023
 Penjualan bersih                                                         -                            -
 Laba kotor                                                               -                            -
 Rugi usaha                                                           (258)                        (119)
 Penghasilan komprehensif                                               635                          685

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023

Aset lancar PANIGORAN pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp15.234 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp635 juta atau sebesar 4,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, karena adanya peningkatan pada kas
dan setara kas.




                                               264
Page 300
3.   PT Propertindo Prima (PROPERTINDO)

     Riwayat Singkat PROPERTINDO

     PROPERTINDO adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia
     dan berkedudukan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. PROPERTINDO didirikan berdasarkan akta
     Perseroan Terbatas “PT Propertindo Prima” No. 202 tanggal 18 Juni 1992, yang dibuat di hadapan Benny
     Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat
     Keputusannya

     No. C2-318.HT.01.01.Th’93 tanggal 19 Januari 1993 serta telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri
     Jakarta Utara di bawah No. 85/Leg/1993 tanggal 9 Februari 1993 dan telah diumumkan dalam Tambahan No.
     2228, BNRI No. 41 tanggal 21 Mei 1993.

     Anggaran dasar PROPERTINDO telah beberapa kali mengalami perubahan dan perubahan anggaran dasar
     PROPERTINDO dalam rangka untuk disesuaikan dengan UUPT adalah sebagaimana termaktub dalam akta
     Risalah “PT Propertindo Prima” No. 8 tanggal 5 Mei 2009, yang dibuat di hadapan Hardinawanti Surodjo, S.H.,
     Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya
     No. AHU-29991AH.01.02.Th.2009 tanggal 2 Juli 2009 dan telah didaftarkan di Kantor Pendaftaraan Perusahaan
     Kabupaten Kotabaru di bawah No. 03/BH/16.04/V/2010 tanggal 5 Mei 2010 (“Akta No. 8/2009”).

     Perubahan anggaran dasar PROPERTINDO yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Berita
     Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Propertindo Prima No. 15 tanggal 15 Februari 2022, yang
     dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan
     Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0018580.AH. 01.02.Tahun 2022 tanggal 16 Maret
     2022 serta telah didaftarkan Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0051387.01.11.Tahun 2022 tanggal 16 Maret
     2022 (“Akta No. 15/2022”), yang mengubah ketentuan Pasal 3 anggaran dasar PROPERTINDO untuk
     disesuaikan dengan ketentuan KBLI 2020.

     PROPERTINDO berdomisili di Desa Sangsang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru,
     Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

     Kegiatan Usaha PROPERTINDO

     Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 15/2022 maksud dan tujuan PROPERTINDO ialah berusaha dalam
     bidang:
     a. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor;
     b. Pengangkutan dan Pergudangan;
     c. Konstruksi;
     d. Industri Pengolahan;
     e. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis;
     f.   Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PROPERTINDO dapat melaksanakan kegiatan usaha
     sebagai berikut:

     a.   Menjalankan usaha di bidang perdagangan yang meliputi perdagangan impor dan ekspor, antar
          pulau/daerah serta lokal untuk barang-barang hasil produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan
          lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada perdagangan besar buah yang mengandung minyak (46202)
          yang mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian tanaman buah yang mengandung minyak
          seperti kelapa dan kelapa sawit termasuk perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.




                                                      265
Page 301
b.   Menjalankan usaha di bidang pengangkutan dan pergudangan yang mencakup penyediaan angkutan
     penumpang atau barang, baik yang berjadwal maupun tidak dengan menggunakan jalan rel, saluran pipa,
     darat, perairan atau udara dan kegiatan yang berhubungan dengan itu seperti fasilitas terminal dan pakir,
     penanganan kargo/bongkar muat barang, pergudangan dan lain-lain. Termasuk penyewaan alat angkutan
     dengan pengemudi atau operator, juga kegiatan pos dan kurir, usaha ini termasuk tetapi tidak terbatas
     pada:
     -    Angkutan bermotor untuk barang umum (49431) yang mencakup operasional angkutan barang
          dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan
          dengan truk, pick up, bak terbuka dan bak tertutup (box);
     -    Angkutan bermotor untuk barang khusus (49432) yang mencakup operasional angkutan barang
          dengan kendaraan bermotor untuk barang yang secara khusus mengangkut satu jenis barang,
          seperti angkutan bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, Liquefied Petroleum Gas (LPG),
          Liquefied Natural Gas (LNG) dan Compressed Natural Gas (CNG), angkutan barang berbahaya,
          limbah bahan berbahaya dan beracun, angkutan barang alat-alat berat, angkutan peti kemas,
          angkutan tumbuhan hidup, angkutan hewan hidup dan pengangkutan kendaraan bermotor;
     -    Angkutan tidak bermotor untuk barang umum (49433) yang mencakup usaha pengangkutan barang
          dengan kendaraan tidak bermotor, seperti gerobak, pedate dan hewan/ternak beban.

c.   Mendirikan dan menjalankan usaha dalam bidang pembangunan/konstruksi, antara lain termasuk tetapi
     tidak terbatas pada:
     -      Penyiapan lahan (43120) yang mencakup usaha penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang
            berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan konstruksi; pembersihan
            semak belukar; pembukaan lahan/stabilisasi tanah, (penggalian, membuat kemiringan,
            pengurukan, perataan lahan konstruksi, penggalian parit, pemindahan, penghancuran atau
            peledakan batu dan sebagainya); pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu,
            penggalian, membuat kemiringan, perataan tanah dengan galian dan timbunan untuk konstruksi
            jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan, jalan rel kereta api, dan jalan landasan
            terbang (pacu, taksi dan parkir), pabrik, pembangkit, transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga
            listrik, fasilitas produksi, serta bangunan gedung dan bangunan sipil lainnya; pemasangan,
            pemindahan, dan perlindungan utilitas, tes/uji dengan sondir dan bor, pemboran, ekstraksi
            material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geofisika,
            geologi atau keperluan sejenis; dan penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran, kegiatan
            penunjang penyiapan lahan seperti pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan sheet
            pile, papan nama proyek, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan
            kantor, basecamp, direksi kit, gudang, bengkel proyek), pengukuran kembali,
            pembuatan/pengalihan jalan sementara, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum,
            dewatering/pengeringan, mobilisasi dan demobilisasi, dan pekerjaan sejenis lainnya;
     -      Konstruksi bangunan prasarana sumber daya air (42911) yang mencakup usaha pembangunan,
            pemeliharaan dan/atau pembangunan kembali bangunan prasarana sumber daya air seperti
            bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang, siphon, chek dam, tanggul dan
            saluran pengendali banjir, tanggul laut,bangunan pengambilan (free intake), krib, waduk dan
            sejenisnya, stasiun pompa dan/atau prasarana sumber daya air lainnya;
     -      Konstruksi gedung hunian (41011) yang mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau
            pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal
            sementara, rumah susun, apartemen dan kondominium, termasuk pembangunan gedung untuk
            hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan
            perubahan dan renovasi gedung hunian;
     -      Konstruksi gedung industri (41013) yang mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau
            pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri, seperti gedung
            perindustrian/pabrik, gedung workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan
            pemrosesan bahan nuklir, termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung industri;
     -      Konstruksi bangunan sipil jembatan jalan layang, fly over, dan underpass (42102) yang mencakup
            usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jembatan

                                                  266
Page 302
            (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over, termasuk kegiatan pembangunan,
            peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan laying,
            seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu;
     -      Konstruksi jaringan irigasi dan drainase (42201) yang mencakup usaha pembangunan
            pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jaringan saluran air irigasi dan jaringan
            drainase.

d.   Menjalankan usaha-usaha di bidang industri pengolahan, antara lain termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     - Industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil) (10431) yang mencakup usaha pengolahan
       kelapa sawit menjadi minyak mentah (crude palm oil / CPO) yang masih perlu diolah lebih lanjut dan
       biasanya produk ini dipakai oleh industri lain;
     - Industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil) (10432) yang mencakup pengolahan
       kelapa sawit menjadi minyak mentah (crude palm kernel oil/CPO) yang masih perlu diolah lebih lanjut
       dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.

e.   Menjalankan usaha-usaha dalam bidang aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, antara lain termasuk
     tetapi tidak terbatas pada:
     -    Aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis yang bersangkutan dengan itu (71102) yang mencakup
          kegiatan perancangan teknik, dan konsultansi, seperti permesinan, pabrik dan proses industri;
          proyek yang melibatkan teknik sipil, teknik hidrolik, teknik lalu lintas; jasa nasihat dan konsultansi
          rekayasa teknik, jasa rekayasa konstruksi bangunan gedung hunian dan nonhunian, jasa rekayasa
          pekerjaan teknik sipil sumber daya air, jasa rekayasa untuk pekerjaan mekanikal dalam bangunan,
          jasa rekayasa bangunan fasilitas olahraga, jasa konsultansi teknik lingkungan, jasa konsultasi terkait
          konstruksi pekerjaan sistem kendali lalu lintas, jasa rekayasa konstruksi pembangkit jaringan
          transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik serta jasa rekayasa untuk proses industrial,
          produksi dan fasilitas produksi, jasa rekayasa lainnya, perluasan dan realisasi proyek yang
          berhubungan dengan teknik listrik dan elektro, teknik pertambangan, teknik kimia, mekanik, teknik
          industri dan teknik sistem dan teknik keamanan; proyek manajemen air; dan kegiatan manajemen
          proyek dan jasa penyelidikan lapangan yang berkaitan dengan konstruksi; kegiatan perluasan proyek
          yang menggunakan Air Conditioner (AC) pendinginan, kebersihan dan teknik pengontrolan polusi,
          teknik akustik dan lain-lain; kegiatan survei geofisika, geologi dan survei seismic atau gempa bumi
          termasuk jasa pembuatan prospektus dan jasa interpretasi geologi dan geofisika sektor konstruksi;
          kegiatan survei batas dan tanah, survei hidrologi, survei keadaan di atas dan di bawah permukaan
          tanah dan kegiatan informasi spasial dan kartografi termasuk kegiatan pemetaan dan jasa
          pembuatan peta. Termasuk jasa rekayasa pekerjaan teknik sipil transportasi, jasa fasilitasi teknis
          prasarana dan sarana umum sektor konstruksi;
     -    Aktivitas fotografi (74201) yang mencakup kegiatan fotografi atau pemotretan, baik untuk
          perorangan atau kepentingan bisnis, seperti fotografi untuk paspor, sekolah, pernikahan dan lain-
          lain; fotografi untuk tujuan komersil, publikasi, mode, real estat atau pariwisata; fotografi dari udara
          (pemotretan dari udara atau aerial photography) dan perekaman video untuk acara seperti
          pernikahan, rapat dan lain-lain. Kegiatan lain adalah pemrosesan dan pencetakan hasil pemotretan
          tersebut, meliputi pencucian, pencetakan dan perbesaran dari negative film atau cine-film yang
          diambil klien; laboratorium pencucian film dan pencetakan foto; photo shop (tempat cuci foto) satu
          jam (bukan bagian dari toko kamera); mounting slide dan penggandaan dan restoring atau
          pengubahan sedikit transparansi dalam hubungannya dengan fotografi. Termasuk juga kegiatan
          jurnalis foto dan pembuatan mikrofilm dari dokumen. Produksi film untuk bioskop dan video dan
          distribusinya dimasukkan dalam golongan aktivitas produksi gambar bergerak, video dan program
          televisi;
     -    Aktivitas angkutan udara khusus pemotretan, survei dan pemetaan (74202) yang mencakup
          kegiatan angkutan udara untuk kegiatan pemotretan, survei dan pemetaan khusus dengan pesawat
          udara berdasarkan maksud dan tujuan tertentu dengan tujuan kota-kota atau provinsi di dalam
          negeri.



                                                    267
Page 303
kegiatan usaha PROPERTINDO berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana disebutkan di
atas, dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini adalah di bidang pengangkutan produk berbasis
kelapa sawit, berupa pengangkutan dari kebun ke pabrik pengolahan minyak sawit maupun dari pabrik
pengolahan minyak sawit ke pabrik rafinasi.


Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham PROPERTINDO

Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Propertindo Prima No. 1 tanggal 1 April
2011, yang dibuat oleh Sri Hadianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat
dalam database SABH di bawah No. AHU-28895.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 8 Juni 2011 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0046416.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 8 Juni 2011
struktur permodalan dan susunan pemegang saham PROPERTINDO adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
                 Keterangan                                            Jumlah Nilai Nominal
                                                   Jumlah Saham                                        %
                                                                             (Rupiah)
 Modal Dasar                                                155.240         155.240.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Perseroan                                                155.239          155.239.000.000        99,999
 2. LEIDONG                                                        1                1.000.000         0,001
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                        155.240          155.240.000.000       100,000
 Saham Dalam Portepel                                              -                        -             -

Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PROPERTINDO

Sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Propertindo
Prima No. 41 tanggal 26 November 2024, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0294820 tanggal
2 Januari 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0287159.AH.01.11.Tahun
2024 tanggal 2 Januari 2025, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PROPERTINDO adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama      : The Biao Leng
Komisaris            : Yovianes Mahar
Komisaris            : Sardjono Soemardjo
Komisaris            : Pedy Harianto

Direksi
Direktur Utama       : Suedi Husein
Direktur             : Martinus Agung Utomo
Direktur             : Ertin Tanuwandi
Direktur             : Aditya Gunawan
Direktur             : Ferdinan

Ikhtisar Data Keuangan Penting

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan PROPERTINDO yang angka-angkanya diambil dari
laporan keuangan PROPERTINDO untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023.




                                                  268
Page 304
     Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Desember
                      Keterangan
                                                                    2024                             2023
      Aset lancar                                                              20.072                           12.665
      Aset tidak lancar                                                       411.103                          521.096
      Jumlah aset                                                             431.175                          533.761
      Liabilitas jangka pendek                                                  3.866                            5.056
      Liabilitas jangka panjang                                                 1.838                            3.020
      Jumlah liabilitas                                                         5.704                            8.076
      Jumlah ekuitas                                                          425.471                          525.685
      Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                           431.175                          533.761

     Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Desember
                      Keterangan
                                                                    2024                                  2023
      Pendapatan                                                               36.838                            35.844
      Laba kotor                                                                2.048                             2.200
      Laba usaha                                                                1.423                             1.573
      Penghasilan komprehensif                                                 47.264                            22.128

     Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember
     2023

     Jumlah aset lancar PROPERTINDO pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp20.072 juta, mengalami kenaikan
     sebesar Rp7.407 juta atau sebesar 58,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, disebabkan terutama oleh
     adanya peningkatan pada kas dan setara kas sebesar Rp13.098 juta atau 833,7%, yang diimbangi dengan
     penurunan pada piutang usaha sebesar 65,0% atau sebesar Rp4.808 juta.

     Jumlah aset tidak lancar PROPERTINDO pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp411.103 juta, mengalami
     penurunan sebesar Rp109.993 juta atau 21,1%, disebabkan oleh penurunan investasi dalam saham yang
     berasal dari ekuitas pada laba bersih entitas asosiasi sebesar 20,9% atau sebesar Rp105.283 juta.

     Penghasilan komprehensif PROPERTINDO untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp47.264 juta,
     mengalami kenaikan sebesar Rp25.136 juta, disebabkan oleh meningkatnya ekuitas pada laba bersih entitas
     asosiasi sebesar 118,7% atau sebesar Rp24.379 juta.

4.   PT Kresna Duta Agroindo (KRESNA)

     Riwayat Singkat KRESNA

     KRESNA adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
     berkedudukan di Jakarta Pusat. KRESNA dahulu didirikan dengan nama “PT Kresna Duta Agro-Industri”
     sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas “Kresna Duta Agro-Industri” (PT Kresna Duta Agro-
     Industri) No. 69 tanggal 29 Oktober 1985, yang dibuat di hadapan Willy Silitonga, S.H., Notaris di Jakarta junctis
     akta Perubahan No. 417 tanggal 27 Agustus 1986, yang dibuat di hadapan John Leonard Waworuntu, S.H.,
     Notaris di Jakarta dan akta Pembetulan No. 407 tanggal 25 November 1986, yang dibuat di hadapan John
     Leonard Waworuntu, Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat
     Keputusannya No. C2-6196-01.TH.87. tanggal 28 September 1987 serta telah di daftarkan di kantor Pengadilan


                                                         269
Page 305
Negeri Jakarta Selatan berturut-turut dibawah No. 705/Not/1987/PN JKT SEL tanggal 30 Oktober 1987, No.
706/Not/1987/PN JKT SEL tanggal 30 Oktober 1987 dan No. 707/Not/1987/PN JKT SEL tanggal 30 Oktober 1987
dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 1071, BNRI No. 93 tanggal 20 November 1987.

Anggaran dasar KRESNA telah beberapa kali mengalami perubahan dan perubahan anggaran dasar KRESNA
dalam rangka untuk disesuaikan dengan UUPT adalah sebagaimana termaktub dalam akta Risalah “PT Kresna
Duta Agroindo” No. 11 tanggal 4 Juni 2008, yang dibuat oleh Hardinawanti Surodjo, S.H., Notaris di Jakarta dan
telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-34681 AH.01.
02.Tahun.2008 tanggal 19 Juni 2008 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 20890 BNRI No. 86 tanggal
24 Oktober 2008 (“Akta No. 11/2008”).

Perubahan anggaran dasar KRESNA yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Kresna Duta Agroindo No. 08 tanggal 21 Maret 2025 yang dibuat
oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham
sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0022856.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 8 April 2025 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0075941.AH.01.11.Tahun 2025 dan telah diumumkan
dalam Tambahan No. 010263, BNRI No. 031 tanggal 18 April 2025 ("Akta No. 08/2025") yang mengubah
ketentuan Pasal 3 anggaran dasar KRESNA.

KRESNA berdomisili di Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 30, Jl. MH. Thamrin No. 51, Kelurahan
Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Indonesia.

Kegiatan Usaha KRESNA

Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 08/2025, maksud dan tujuan KRESNA ialah berusaha dalam bidang:
a. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan;
b. Pertambangan dan Penggalian;
c. Industri Pengolahan;
d. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin;
e. Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah dan Aktivitas
    Remediasi;
f.  Pengumpulan, Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah Serta Aktivitas Pemulihan Material;
g. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
h. Aktivitas Professional, Ilmiah dan Teknis;
i.  Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial;
j.  Pengangkutan dan Pergudangan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, KRESNA dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a. Menjalankan usaha-usaha di bidang pertanian, kehutanan, perikanan, antara lain termasuk tetapi tidak
     terbatas pada:
     -    KBLI Nomor 01262: perkebunan buah kelapa sawit yang mencakup usaha perkebunan mulai dari
          kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan
          buah kelapa sawit, termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman buah kelapa sawit.

b.   Menjalankan usaha-usaha di bidang pertambangan dan penggalian, antara lain termasuk tetapi tidak
     terbatas pada:
     -    KBLI Nomor 08105: penggalian tanah dan tanah liat mencakup usaha penggalian tanah dan tanah
          liat. Kegiatan pembentukan, penghancuran, dan penggilingan tanah dan tanah liat dimasukkan
          dalam kelompok ini. Hasil dari penggalian tanah dan tanah liat/lempung antara lain kaolin (china
          clay), ball clay (firing clay), abu bumi, serpih dan tanah urug.

c.   Menjalankan usaha-usaha di bidang industri pengolahan, antara lain termasuk tetapi tidak terbatas pada:

                                                  270
Page 306
     -    KBLI Nomor 10431: industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil) yang mencakup usaha
          pengolahan kelapa sawit menjadi minyak mentah (crude palm oil/CPO) yang masih perlu diolah lebih
          lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
     -    KBLI Nomor 10432: industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil) yang mencakup
          usaha pengolahan inti kelapa sawit menjadi minyak mentah inti (crude palm kernel oil/CKPO) yang
          masih perlu diolah lebih lajnut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
     -    KBLI Nomor 10433: industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah
          inti kelapa sawit yang mencakup pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak mentah kelapa
          sawit menjadi minyak mentah kelapa sawit olein (crude palm olein) dan minyak mentah kelapa sawit
          stearin (crude palm strearin) atau dari minyak mentah inti kelapa sawit menjadi minyak mentah inti
          kelapa sawit olein (crude palm kernel olein) dan minyak mentah inti kelapa sawit strearin (crude
          palm kernel stearin) yang masih perlu diolah lebih lanjut.
     -    KBLI Nomor 10434: industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
          sawit yang mencakup pemurnian minyak mentah dari kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa
          sawit (refined bleached deodorized palm oil) atau dari minyak inti kelapa sawit menjadi minyak
          murni inti kelapa sawit (refined bleached deodorized palm kernel oil) yang masih perlu diolah lebih
          lanjut.
     -    KBLI Nomor 10435: industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit yang mencakup usaha
          pemisahan/fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa
          sawit olein (refined bleached deodorized palm olein) dan minyak murni kelapa sawit strearin (refined
          bleached deodorized palm stearin).
     -    KBLI Nomor 10436: industri pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit yang mencakup
          usaha pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni inti kelapa sawit menjadi minyak
          murni inti kelapa sawit olein (refined bleached deodorized palm kernel olein) dan minyak murni inti
          kelapa sawit stearin (refined bleached deodorized palm kernel stearin).
     -    KBLI Nomor 10437: industri minyak goreng kelapa sawit yang mencakup usaha pengolahan lebih
          lanjut (pemurnian, pemucatan dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki) dari minyak mentah
          kelapa sawit (CPO) menjadi minyak goreng kelapa sawit yang siap dikonsumsi, termasuk pengolahan
          minyak merah kelapa sawit (red palm oil) dan/atau aktivitas penambahan zat tertentu pada minyak
          goreng untuk meningkatkan kualitas/nilai tambah.

d.   Menjalankan usaha-usaha di bidang pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, antara lain
     termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     -   KBLI Nomor 35111: pembangkit tenaga listrik yang mencakup usaha memproduksi tenaga listrik
         melalui pembangkit tenaga listrik yang menggunakan berbagai jenis sumber energi. Sumber energi
         fosil seperti batubara, gas, bahan bakar minyak, dan diesel. Sumber energi terbarukan seperti panas
         bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, gerakan dan perbedaan suhu lapisan
         laut. Sumber energi hybrid yang menggabungkan sumber energi fosil dengan energi terbarukan, dan
         energi yang berasal dari teknologi energy storage.

e.   Treatment air, treatment limbah, treatment dan pemulihan material sampah dan aktivitas remediasi yang
     meliputi:
     -    KBLI Nomor 37011: pengumpulan air limbah tidak berbahaya yang mencakup kegiatan
          pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah tangga yang tidak
          berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpulan air limbah dan
          fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran). Kelompok ini juga
          mencakup kegiatan penyedotan dan pembersihan tangki septik (perigi jamban), bak dan lubang
          pembuangan limbah/kotoran, pengumpulan air limbah dari toilet kimia (toilet portable, toilet
          pesawat, toilet kereta).
     -    KBLI Nomor 37012: pengumpulan air limbah berbahaya yang mencakup kegiatan pengumpulan dan
          pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah tangga yang berbahaya melalui saluran dari
          jaringan pembuangan air limbah dan fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan



                                                  271
Page 307
          limbah/kotoran). Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyedotan dan pembersihan tangki bak
          dan lubang pembuangan air limbah berbahaya.
     -    KBLI Nomor 37021: treatment dan pembuangan air limbah yang tidak berbahaya yang mencakup
          kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air limbah tidak
          berbahaya, pengolahan air limbah tidak berbahaya (mencakup air limbah industri dan rumah tangga,
          air dari kolam renang dan lain-lain) melalui saluran secara proses fisika, kimia dan biologi seperti
          pengenceran, penyaringan dan sedimentasi dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan
          pengelolaan dan pembersihan saluran air limbah tidak berbahaya dan saluran pembuangannya.
     -    KBLI Nomor 37022: treatment dan pembuangan air limbah berbahaya yang mencakup kegiatan
          pengoperasian sistem pembuangan air limbah berbahaya, pengolahan air limbah berbahaya
          (mencakup air limbah industri dan rumah tangga dan lain-lain) melalui saluran secara proses fisika,
          kimia dan biologi seperti pengenceran, penyaringan dan sedimentasi dan lain-lain. Kelompok ini juga
          mencakup kegiatan treatment dan pembersihan saluran air limbah berbahaya dan saluran
          pembuangannya.

f.   Pengumpulan, treatment dan pembuangan limbah dan sampah serta aktivitas pemulihan material yang
     meliputi:
     -    KBLI Nomor 38120: pengumpulan limbah berbahaya yang mencakup pengumpulan limbah padat
          maupun tidak padat yang berbahaya serta sampah spesifik, misalnya bahan yang mudah meledak,
          bahan yang mudah teroksidasi, bahan yang mudah terbakar, bahan beracun, iritan, karsinogenik,
          korosif, bahan yang menyebabkan infeksi dan substansi dan preparat lainnya yang berbahaya untuk
          kesehatan manusia dan lingkungan. Kegiatan ini juga memerlukan identifikasi, penanganan,
          pengemasan dan pelabelan limbah berbahaya dan sampah spesifik. Kelompok ini mencakup usaha
          pengumpulan limbah berbahaya dan sampah spesifik, seperti minyak bekas pakai dari kapal atau
          bengkel, sampah biologis yang berbahaya (bio hazardous), aki dan baterai bekas pakai.
     -    KBLI Nomor 38220: treatment dan pembuangan limbah berbahaya yang mencakup usaha treatment
          dan pembuangan yang dikelola baik oleh pemerintah dan swasta, seperti pembuangan dan
          treatment limbah padat atau limbah tidak padat yang berbahaya serta limbah spesifik, mencakup
          bahan mudah meledak, bahan mudah teroksidasi, bahan yang mudah terbakar, bahan beracun,
          iritan, karsinogenik, korosif atau bahan yang dapat menyebabkan infeksi dan substansi dan preparat
          lainnya yang berbahaya untuk kesehatan manusia dan lingkungan. Kegiatannya adalah usaha
          pengoperasian fasilitas untuk pembuangan limbah berbahaya dan sampah spesifik, treatment dan
          pembuangan binatang hidup atau mati yang beracun dan limbah terkontaminasi lainnya,
          pembakaran limbah berbahaya, treatment, pembuangan dan penyimpanan limbah radioaktif,
          seperti treatment dan pembuangan limbah radioaktif transisi, mencakup peluruhan pada
          masa/periode pembuangan limbah dan pembungkusan, penyiapan dan treatment lainnya terhadap
          limbah radioaktif.

g.   Menjalankan usaha-usaha di bidang perdagangan yang meliputi perdagangan impor dan ekspor, antar
     pulau/daerah serta lokal untuk barang-barang hasil produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan
     lainnya, termasuk tetapi tidak pada:
     -    KBLI Nomor 46202: perdagangan besar buah yang mengandung minyak yang mencakup usaha
          perdagangan besar hasil pertanian tanaman buah yang mengandung minyak, seperti kelapa dan
          kelapa sawit, termasuk perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.
     -    KBLI Nomor 46209: perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang mencakup
          usaha perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di
          tempat lain, termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan baku pertanian, sisaan dan
          sampah pertanian, dan hasil ikutan pertanian yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman
          dan bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas.
     -    KBLI Nomor 46319: perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya yang
          mencakup usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti
          tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempahan.


                                                  272
Page 308
h.   Menjalankan usaha-usaha di bidang aktivitas professional, ilmiah dan teknis terutama tapi tidak terbatas
     pada berbagai macam kegiatan yang mendukung operasional usaha atau bisnis secara umum, seperti:
     -   KBLI Nomor 70204: aktivitas konsultasi manajemen industri yang mencakup kegiatan bantuan
         nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen
         perusahaan industri, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan
         keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya
         manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
     -   KBLI Nomor 70209: aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang mencakup ketentuan bantuan
         nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,
         seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan
         kebijakan pemasaran; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha
         ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,
         konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economics pada bidang pertanian dan
         sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur
         pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan
         masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi
         manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

i.   Menjalankan usaha-usaha di bidang aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial, antara lain temasuk
     tetapi tidak terbatas pada:
     -    KBLI Nomor 86105: aktivitas klinik swasta yang mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan
          pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap.

j.   Menjalankan usaha-usaha di bidang aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial, antara lain termasuk
     tetapi tidak terbatas pada:
     -    KBLI Nomor 50221: angkutan sungai dan danau untuk barang umum dan/atau hewan yang
          mencakup usaha angkutan barang di sungai dan danau, dan barang yang diangkut bisa lebih dari
          satu jenis, kecuali barang berbahaya, barang khusus atau alat berat.
     -    KBLI Nomor 50222: angkutan sungai dan danau untuk barang khusus yang mencakup usaha
          angkutan barang di sungai dan danau dengan kapal atau perahu barang yang dimodifikasi secara
          khusus dan hanya mengangkut satu jenis barang, termasuk kapal yang memenuhi persyaratan
          teknis/kelaikan, sesuai dengan barang khusus yang diangkut dan diklasifikasikan sebagai berikut,
          yaitu angkutan kayu gelondongan/logs, angkutan batangan pipa/besi/rel, angkutan barang curah,
          angkutan barang cair, angkutan barang yang memerlukan fasilitas pendingin, angkutan tumbuh-
          tumbuhan dan hewan hidup, angkutan peti kemas, angkutan alat-alat berat dan angkutan barang
          khusus lainnya.
     -    KBLI Nomor 52221: aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut yang mencakup kegiatan usaha
          pelayanan kepelabuhan laut, yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk penumpang,
          hewan atau barang, seperti pengoperasian fasilitas terminal misalnya pelabuhan dan dermaga,
          navigasi, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan
          sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion), pelayaran dan kegiatan
          berlabuh, jasa penambatan, jasa pemanduan dan penundaan.
     -    KBLI Nomor 52222: aktivitas pelayanan kepelabuhanan sungai dan danau yang mencakup kegiatan
          usaha penyelenggaraan pelabuhan sungai dan danau. Termasuk kegiatan yang berhubungan dengan
          angkutan perairan untuk penumpang, hewan atau barang, seperti pengoperasian fasilitas terminal
          misalnya pelabuhan dan dermaga, navigasi, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti
          kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion),
          pelayaran dan kegiatan berlabuh, jasa penambatan, jasa pemanduan dan penundaan.

Kegiatan usaha KRESNA berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana disebutkan di atas,
dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini adalah perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan
kelapa sawit menjadi CPO dan PK.


                                                  273
Page 309
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham KRESNA

Sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Kresna Duta
Agroindo No. 53 tanggal 16 Oktober 2017 yang dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto S.H., Notaris di Jakarta
dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0190047 tanggal 13
November 2017 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0143151.AH.01.11.Tahun
2017 tanggal 13 November 2017, struktur permodalan dan susunan pemegang saham KRESNA adalah sebagai
berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
                 Keterangan                                            Jumlah Nilai Nominal
                                                   Jumlah Saham                                 %
                                                                             (Rupiah)
 Modal Dasar                                                550.000         550.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Perseroan                                                 403.313         403.313.000.000        73,3296
 2. PROPERTINDO                                               146.686         146.686.000.000        26,6702
 3. TAPIAN                                                          1               1.000.000         0,0002
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                         550.000         550.000.000.000       100,0000
 Saham Dalam Portepel                                               -                       -              -

Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi KRESNA

Sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Kresna Duta
Agroindo No. 33 tanggal 26 November 2024 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0293801
tanggal 27 Desember 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0284859.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
KRESNA adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : The Biao Leng
Komisaris       : Yovianes Mahar
Komisaris       : Jimmy Pramono
Komisaris       : Carel Risakotta

Direksi
Direktur Utama     : Drs. Syafriadi
Direktur           : Susanto
Direktur           : Tony
Direktur           : Bun Suryanto
Direktur           : Aditya Gunawan
Direktur           : Ertin Tanuwandi
Direktur           : Billy Gunawan

Ikhtisar Data Keuangan Penting

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan KRESNA yang angka-angkanya diambil dari laporan
keuangan KRESNA untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023.




                                                   274
Page 310
Laporan Posisi Keuangan


                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Desember
                Keterangan
                                                          2024                           2023
Aset lancar                                                         547.108                       517.378
Aset tidak lancar                                                 1.210.324                     1.567.519
Jumlah aset                                                       1.757.432                     2.084.897
Liabilitas jangka pendek                                            247.830                       177.797
Liabilitas jangka panjang                                            19.097                        21.838
Jumlah liabilitas                                                   266.927                       199.635
Jumlah ekuitas                                                    1.490.505                     1.885.262
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                     1.757.432                     2.084.897

Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Desember
                Keterangan
                                                          2024                           2023
Penjualan bersih                                                  2.385.232                     2.258.497
Laba kotor                                                          363.995                       242.540
Laba (rugi) usaha                                                   113.195                       (21.080)
Penghasilan komprehensif                                            171.744                         77.465

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023

Aset lancar KRESNA pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp547.108 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp29.730 juta atau sebesar 5,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama disebabkan oleh
peningkatan persediaan dan kas dan setara kas masing-masing sebesar Rp44.771 juta dan Rp15.006 juta,
diimbangi dengan penurunan pada piutang usaha sebesar Rp34.649 juta.

Aset tidak lancar KRESNA pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.210.324 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp357.195 juta atau sebesar 22,8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama disebabkan
oleh penurunan piutang dari pihak berelasi non-usaha sebesar Rp448.360 juta atau 96,4% dan penurunan aset
pajak tangguhan - bersih sebesar Rp25.165 juta atau 30,6%, diimbangi dengan kenaikan tanaman produktif
sebesar Rp102.381 juta atau 53,2%.

Liabilitas jangka pendek KRESNA pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp247.830 juta, mengalami
penurunan sebesar Rp70.033 juta atau sebesar 39,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama
karena adanya kenaikan dari utang lain-lain - pihak ketiga dan utang usaha masing-masing sebesar Rp49.623
juta dan Rp16.304 juta.

Jumlah ekuitas KRESNA pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.490.505 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp394.757 juta atau sebesar 20,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, disebabkan terutama
oleh distribusi dividen selama tahun berjalan sebesar Rp566.500 juta sedangkan laba tahun berjalan sebesar
Rp168.434 juta.

Laba usaha KRESNA untuk tahun berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp113.195 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp134.275 juta setelah mengalami rugi usaha sebesar Rp21.080 juta pada tahun sebelumnya,
disebabkan terutama oleh peningkatan pada penjualan bersih sebesar Rp126.735 juta atau sebesar 5,6%




                                                275
Page 311
     sedangkan beban pokok penjualan hanya meningkat sebesar 0,3%, diikuti dengan penurunan beban usaha
     sebesar 4,9%.

5.   PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia (LEIDONG)

     Riwayat Singkat LEIDONG

     LEIDONG adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
     berkedudukan di Jakarta Pusat. LEIDONG didirikan berdasarkan akta Perseroan Terbatas PT Maskapai
     Perkebunan Leidong West Indonesia No. 164 tanggal 19 September 1961 juncto akta Perubahan Anggaran
     Dasar No. 107 tanggal 24 November 1961, keduanya dibuat di hadapan Raden Kadiman, S.H., Notaris di Jakarta
     dan telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No.J.A.5/81/20 tanggal 7
     Agustus 1962 serta telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Medan berturut-turut di bawah No. 252/1962 dan
     No. 253/1962 tanggal 19 November 1962 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 101, BNRI No. 28 tanggal
     5 April 1963.

     Anggaran dasar LEIDONG telah beberapa kali mengalami perubahan dan perubahan anggaran dasar LEIDONG
     dalam rangka untuk disesuaikan dengan UUPT adalah sebagaimana akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
     Saham Luar Biasa PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia No. 20 tanggal 13 Agustus 2019, yang
     dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan
     Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0079086.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 7 Oktober
     2019 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0187492.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal
     7 Oktober 2019.

     Perubahan anggaran dasar LEIDONG yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara
     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia No. 10 tanggal 7
     Mei 2025, yang dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh
     persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-
     0030742.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 14 Mei 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
     No. AHU-0103631.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 14 Mei 2025 (“Akta No. 10/2025”), yang mengubah
     ketentuan Pasal 3 anggaran dasar LEIDONG.

     LEIDONG berdomisili di Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 30, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Kelurahan
     Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Indonesia.

     Kegiatan Usaha LEIDONG

     Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 10/2025, maksud dan tujuan LEIDONG ialah berusaha dalam bidang:
     a. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.
     b. Industri Pengolahan.
     c. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor.
     d. Aktivitas Professional, Ilmiah dan Teknis.
     e. Pengangkutan dan Pergudangan.
     f.  Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial.
     g. Pendidikan.

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, LEIDONG dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
     berikut:
     a. Menjalankan usaha-usaha dibidang pertanian, kehutanan dan perikanan antara lain termasuk tetapi tidak
          terbatas pada:
           - KBLI Nomor 01262: perkebunan buah kelapa sawit yang mencakup usaha perkebunan mulai dari
               kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan
               buah kelapa sawit, termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman buah kelapa sawit.

                                                     276
Page 312
b.   Menjalankan usaha-usaha dibidang industri pengolahan, antara lain termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     - KBLI Nomor 10431: industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil) yang mencakup usaha
         pengolahan kelapa sawit menjadi minyak mentah (crude palm oil/CPO) yang masih perlu diolah lebih
         lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
     - KBLI Nomor 10432: industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil) yang mencakup
         usaha pengolahan inti kelapa sawit menjadi minyak mentah inti (crude palm kernel oil/CPKO) yang
         masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
     - KBLI Nomor 10433: industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah
         inti kelapa sawit yang mencakup pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak mentah kelapa
         sawit menjadi minyak mentah kelapa sawit olein (Crude Palm Olein) dan minyak mentah kelapa
         sawit stearin (Crude Palm Stearin) atau dari minyak mentah inti kelapa sawit menjadi minyak
         mentah inti kelapa sawit olein (Crude Palm Kernel Olein) dan minyak mentah inti kelapa sawit stearin
         (Crude Palm Kernel Stearin) yang masih perlu diolah lebih lanjut.
     - KBLI Nomor 10434: industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
         sawit yang mencakup pemurnian minyak mentah dari kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa
         sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Oil) atau dari minyak inti kelapa sawit menjadi minyak
         murni inti kelapa sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Oil) yang masih perlu diolah lebih
         lanjut.
     - KBLI Nomor 10435: industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit yang mencakup usaha
         pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa
         sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) dan minyak murni kelapa sawit stearin
         (Refined Bleached Deodorized Palm Stearin).
     - KBLI Nomor 10436: industri pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit yang mencakup
         usaha pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni inti kelapa sawit menjadi minyak
         murni inti kelapa sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Olein) dan minyak murni inti
         kelapa sawit stearin (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Stearin).
     - KBLI Nomor 10437: industri minyak goreng kelapa sawit yang mencakup usaha pengolahan lebih
         lanjut (pemurnian, pemucatan dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki) dari minyak mentah
         kelapa sawit (CPO) menjadi minyak goreng kelapa sawit yang siap dikonsumsi. Termasuk pengolahan
         minyak merah kelapa sawit (red palm oil) dan/atau aktivitas penambahan zat tertentu pada minyak
         goreng untuk meningkatkan kualitas/nilai tambah.

c.   Menjalankan usaha di bidang perdagangan yang meliputi perdagangan impor dan ekspor, antar
     pulau/daerah serta lokal untuk barang-barang hasil produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan
     lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
      - KBLI Nomor 46202: perdagangan besar buah yang mengandung minyak yang mencakup usaha
          perdagangan besar hasil pertanian tanaman buah yang mengandung minyak, seperti kelapa dan
          kelapa sawit, termasuk perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.
      - KBLI Nomor 46209: perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang mencakup
          usaha perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di
          tempat lain, termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan baku pertanian, sisaan dan
          sampah pertanian, dan hasil ikutan pertanian yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman
          dan bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas.

d.   Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas profesional, ilmiah dan teknis terutama tapi tidak terbatas
     pada berbagai macam kegiatan yang mendukung operasional usaha atau bisnis secara umum, seperti:
      - KBLI Nomor 70209: aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang mencakup ketentuan bantuan
          nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,
          seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan
          kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan
          penjadwalan dan pengontrolan produksi, penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
          nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah
          agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari

                                                  277
Page 313
          metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
          pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
          pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain, termasuk jasa
          pelayanan studi investasi infrastruktur.

e.   Menjalankan usaha-usaha dibidang pengangkutan dan pergudangan, antara lain termasuk tetapi tidak
     terbatas pada:
      - KBLI Nomor 52101: pergudangan dan penyimpanan yang mencakup usaha yang melakukan kegiatan
          penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan
          komersil.
      - KBLI Nomor 52109: Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya yang mencakup usaha pergudangan
          dan penyimpanan lainnya yang belum tercakup dalam kelompok pergudangan dan penyimpanan;
          aktivitas cold storage; aktivitas bounded warehousing atau wilayah kawasan berikat; penyimpanan
          minyak dan gas bumi; aktivitas penyimpanan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3); fasilitas
          penyimpanan sumber radiasi pengion; penyimpanan yang termasuk dalam naturally occuring
          radioactive material (norm); pengelola gudang sistem resi gudang, termasuk kegiatan depo peti
          kemas yang melakukan penyimpanan dan/atau penumpukan peti kemas, dan dapat dilengkapi
          dengan fasilitas lain.

f.   Menjalankan usaha-usaha dibidang aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial, antara lain termasuk
     tetapi tidak terbatas pada:
      - KBLI Nomor 86105: aktivitas klinik swasta yang mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan
          pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap.

g.   Menjalankan usaha-usaha dibidang pendidikan, antara lain termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     - KBLI Nomor 85132: pendidikan taman kanak-kanak swasta/raudatul athfal/bustanul athfal yang
         mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini dengan program pendidikan bagi anak
         berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun dengan prioritas usia 5 (lima) dan 6 (enam)
         tahun, yang berlangsung selama satu sampai dua tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Taman
         Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA) dan Bustanul Athfal (BA).
     - KBLI Nomor 85121: pendidikan dasar/ibtidaiyah swasta yang mencakup pendidikan sekolah dasar
         dan berlangsung selama enam tahun yang dikelola oleh swasta termasuk sekolah dasar keagamaan
         dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Luar
         Biasa Tingkat Dasar. Termasuk dalam kelompok ini adalah program pemberantasan buta huruf yang
         diselenggarakan pemerintah bagi anak-anak yang tidak mempunyai kesempatan bersekolah, juga
         pendidikan bagi anak-anak terbelakang pada jenjang pendidikan yang sederajat

Kegiatan usaha LEIDONG berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana disebutkan di atas,
dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini adalah perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan
kelapa sawit menjadi CPO dan PK.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham LEIDONG

Sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Maskapai
Perkebunan Leidong West Indonesia No. 06 tanggal 15 Oktober 2020, yang dibuat oleh Ariana Budiarti Rahayu
S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat
Keputusannya No AHU-0076173.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 13 November 2020 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0190359.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 13 November 2020, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham LEIDONG pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah
sebagai berikut:




                                                 278
Page 314
                                                          Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
                  Keterangan                                            Jumlah Nilai
                                                   Jumlah Saham                               %
                                                                     Nominal (Rupiah)
 Modal Dasar                                             150.000       150.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  1. Perseroan                                            137.349        137.349.000.000           99,998
  2. PANIGORAN                                                  1              1.000.000            0,001
  3. PT Ivo Mas Tunggal                                         1              1.000.000            0,001
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                     137.351        137.351.000.000          100,000
 Saham Dalam Portepel                                           -                      -                -

Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi LEIDONG

Sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Maskapai
Perkebunan Leidong West Indonesia No. 42 tanggal 26 November 2024 yang dibuat dihadapan Sri Hidianingsih
Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-
AHU-AH.01.09-0293800 tanggal 27 Desember 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0284855.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi LEIDONG adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : The Biao Leng
Komisaris       : Yovianes Mahar
Komisaris       : Carel Risakotta
Komisaris       : Jimmy Pramono
Komisaris       : DR. ING. Gianto Widjaja

Direksi
Direktur Utama    : Drs. Syafriadi
Direktur          : Susanto
Direktur          : Billy Gunawan
Direktur          : Iswanto Nadjaja
Direktur          : Sun Lie
Direktur          : Aditya Gunawan
Direktur          : Ertin Tanuwandi
Direktur          : Wiwiek Budiono Muljono
Direktur          : Boy Yakobus Muliana
Direktur          : Kazunori Kobayashi

Ikhtisar Data Keuangan Penting


Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan LEIDONG yang angka-angkanya diambil dari laporan
keuangan LEIDONG untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023.




                                                 279
Page 315
Laporan Posisi Keuangan

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      31 Desember
                Keterangan
                                                           2024                           2023
Aset lancar                                                         178.287                         93.811
Aset tidak lancar                                                   197.090                        219.084
Jumlah aset                                                         375.377                        312.895
Liabilitas jangka pendek                                             62.266                         22.534
Liabilitas jangka panjang                                            10.061                         10.292
Jumlah liabilitas                                                    72.327                         32.826
Jumlah ekuitas                                                      303.050                        280.069
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                       375.377                        312.895

Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      31 Desember
                Keterangan
                                                           2024                           2023
Penjualan bersih                                                    645.423                        441.391
Laba kotor                                                          196.842                         90.079
Laba usaha                                                          150.786                         46.732
Penghasilan komprehensif                                            132.861                         51.441

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023

Aset lancar LEIDONG pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp178.287 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp84.476 juta atau sebesar 90,0% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama disebabkan oleh
peningkatan pada piutang usaha dan persediaan, masing-masing sebesar Rp94.048 juta dan Rp17.514 juta,
diimbangi dengan penurunan kas dan setara kas sebesar Rp31.454 juta.

Aset tidak lancar LEIDONG pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp197.090 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp21.994 juta atau sebesar 10,0% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama disebabkan oleh
penurunan piutang dari pihak berelasi non-usaha.

Liabilitas jangka pendek LEIDONG pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp62.266 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp39.732 juta atau sebesar 176,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama disebabkan
oleh meningkatnya utang pajak dan utang usaha masing-masing sebesar sebesar Rp20.086 juta dan Rp13.499
juta.

Jumlah ekuitas LEIDONG pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp303.050 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp22.981 juta atau sebesar 8,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, seluruhnya berasal dari peningkatan
saldo laba, yang berasal dari laba bersih setelah dikurangi dengan pembagian dividen selama tahun berjalan.

Penjualan bersih LEIDONG untuk tahun berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp645.423 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp204.032 juta atau sebesar 46,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, disebabkan
oleh peningkatan penjualan atas Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) masing-masing sebesar 42,8% dan
82,8% atau sebesar Rp161.713 juta dan Rp44.748 juta.

Laba usaha LEIDONG untuk tahun berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp150.786 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp104.054 juta atau sebesar 222,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, seiring dengan



                                                 280
Page 316
     peningkatan laba kotor sebesar 118,5% atau Rp106.763 juta, sedangkan beban usaha mengalami sedikit
     kenaikan, yaitu sebesar 6,2%.

6.   PT SOCI MAS (SOCI)

     Riwayat Singkat SOCI

     SOCI adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
     berkedudukan di Medan. SOCI dahulu didirikan dengan nama “PT Sinar Oleochemical International”
     sebagaimana termaktub dalam akta Pendirian “PT Sinar Oleochemical International” No. 1 tanggal 20 Oktober
     1992 junctis akta Perubahan Akta Pendirian “PT Sinar Oleochemical International” No. 22 tanggal 31 Mei 1993
     dan akta Perubahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Sinar Oleochemical International” No. 1 tanggal 2
     Agustus 1993, ketiganya dibuat di hadapan Harvey Tanuwidjaja Sondak, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
     memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. C2-7432.HT.01.01.TH 93
     tanggal 23 Agustus 1993 serta telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan di bawah No.
     80/PT/Pend/1993, No. 101/PT/Prob/1993 dan No. 102/PT/Prob/1993, masing-masing tertanggal 2 September
     1993 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 4958, BNRI No. 85 tanggal 22 Oktober 1993.

     Anggaran dasar SOCI telah beberapa kali mengalami perubahan dalam rangka untuk disesuaikan dengan UUPT
     adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas “PT
     Sinar Oleochemical International” No. 3 tanggal 2 Mei 2008, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi
     Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat
     Keputusannya No. AHU-30818. AH.01.02.Tahun2008 tanggal 6 Juni 2008 serta telah didaftarkan di Kantor
     Pendaftaran Perusahaan Kabupaten Deli Serdang di bawah No. 0567/BH02.13/VII/2008 tanggal 24 Juli 2008
     dan di dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0045034.AH. 01.09.Tahun 2008 tanggal 6 Juni 2008 (“Akta
     No. 3/2008”).

     Perubahan anggaran dasar SOCI yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Berita
     Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Soci Mas No. 33 tanggal 13 September 2024, yang
     dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh
     persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No.
     AHU-0064721.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 11 Oktober 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
     di bawah No. AHU-0217710.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 11 Oktober 2024 dan telah diumumkan dalam
     Tambahan No. 003698, BNRI No. 12 tanggal 11 Februari 2025 (“Akta No. 33/2024”), yang mengubah ketentuan
     Pasal 3 anggaran dasar SOCI untuk menambahkan kegiatan usaha SOCI.

     SOCI berdomisili di Pulau Irian No.2 Kawasan Industri medan (KIM I), Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan,
     Kabupaten Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara.

     Kegiatan Usaha SOCI

     Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 33/2024, maksud dan tujuan SOCI ialah berusaha dalam bidang:
     a. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
     b. Industri Pengolahan.
     c. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor.
     d. Pengangkutan dan Pergudangan.
     e. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis.
     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, SOCI dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

     1.   Menjalankan usaha bidang industri pengolahan, termasuk tapi tidak terbatas pada:
          -   KBLI Nomor 10801: industri ransum makanan hewan yang mencakup usaha pembuatan berbagai
              macam ransum pakan ternak, unggas, ikan, dan hewan lainnya.



                                                       281
Page 317
     -    KBLI Nomor 10802: industri konsentrat makanan hewan yang mencakup usaha pembuatan
          konsentrat pakan ternak, unggas dan hewan lainnya.
     -    KBLI Nomor 20112: industri kimia dasar anorganik gas industri yang mencakup usaha industri kimia
          dasar yang menghasilkan bahan kimia gas industri, seperti zat asam, zat lemas, zat asam arang,
          amoniak dan dry ice. Termasuk juga usaha industri kimia dasar yang menghasilkan gas mulia, seperti
          helium, neon, argon dan radon; serta jenis-jenis gas industri lainnya.
     -    KBLI Nomor 20115: industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian yang mencakup
          usaha industri kimia organik yang menghasilkan bahan kimia dari hasil pertanian termasuk kayu,
          getah (gum), minyak nabati industri (IVO) dengan produk antara lain: asam alufamat, asam asetat,
          asam citrat, asam benzoat, fatty acid, fatty alcohol, glycerine, furfural, sarbitol, dan bahan kimia
          organik lainnya dari hasil pertanian. Kelompok ini juga mencakup pembuatan biofuel, arang kayu,
          arang batok kelapa dengan produk: biofuel cair (biodiesel dan bioethanol anhidrat), biohidrokarbon
          (minyak diesel nabati, minyak bensin nabati, minyak avtur/jet fuel nabati) dan bahan kimia resin
          damar buatan berbasis bahan terbarukan (biobenzene, biotoluene dan bioxylene dan biopolymer
          bioplastik dari bahan terbarukan).
     -    KBLI Nomor 20231: industri sabun dan bahan pembersi keperluan rumah tangga yang mencakup
          usaha pembatan sabun (selain sabun yang tercakup dalam kelompok industri kosmetik untuk
          manusia, termasuk pasta gigi) dalam berbagai bentuk, baik padat, bubuk, cream atau cair, industri
          pembuatan deterien dan bahan pembersih rumah tangga lainnya, seperti pembersih lantai organik;
          kertas, gumpalan kapas, laken dan sebagainya yang dilapisi dengan sabun atau deterjen seperti tisue
          basah; gliserol mentah; pembersih permukaan, seperti bubuk pencuci baik padat maupun cair dan
          deterjen, preparat pencuci piring dan pelembut bahan pakaian; produk pembersih dan pengkilap,
          seperti pengharum dan deodorant ruangan, lilin buatan dan lilin olahan (wax), pengilap dan krim
          untuk barang dari kulit, pengilap dan krim untuk kayu, pengilap kaca dan logam, pasta dan bubuk
          gosok, termasuk kertas, gumpalan, dan lain-lain yang dilapisi dengan pasta dan bubuk penggosok.

2.   Menjalankan usaha di bidang perdagangan yang meliputi perdagangan impor dan ekspor, antar
     pulau/daerah serta lokal untuk barang barang hail produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan lainnya,
     termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     -    KBLI Nomor 46651: perdagangan besar bahan dan barang kimia yang mencakup usaha perdagangan
          besar bahan dan barang kimia dasar atau kimia industri, seperti tinta printer, minyak esensial, gas
          industri, perekat kimia, pewarna, resin buatan, metanol, parafin, perasa dan pewangi, soda, garam
          industri, asam dan sulfur dan lain lain. pergudangan dan penyimpanan yang mencakup usaha yang
          melakukan kegiatan penyimpanan

3.   Menjalankan usaha-usaha dalam bidang pengangkutan dan pergudangan yang mencakup penyediaan
     angkutan penumpang atau barang, baik yang berjadwal maupun tidak dengan menggunakan jalan rel,
     saluran pipa, darat, perairan atau udara dan kegiatan yang berhubungan dengan itu seperti fasilitas
     terminal dan parkir, penanganan kargo/bongkar muat barang, pergudangan dan lain-lain. Termasuk
     penyewaan alat angkutan dengan pengemudi atau operator, juga kegiatan pos dan kurir, usaha ini
     termasuk tapi tidak terbatas pada:
     -    KBLI Nomor 52101: pergudangan dan penyimpanan yang mencakup usaha yang melakukan kegiatan
          penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir dengan tuiuan
          komersil.
     -    KBLI Nomor 52109: pergudangan dan penyimpanan lainnya yang mencakup usaha pergudangan dan
          penyimpanan lainnya yang belum tercakup dalam kelompok pergudangan dan penyimpanan sampai
          dengan pengelola gudang sistem resi gudang, termasuk kegiatan depo peti kemas yang melakukan
          penyimpanan dan/atau penumpukan peti kemas, dan dapat dilengkapi dengan fasilitas lain

4.   Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas professional, ilmiah dan teknis terutama tapi tidak terbatas
     pada berbagai macam kegiatan yang mendukung operasional usaha atau bisnis secara umum, seperti:
     -   KBLI Nomor 70209: aktivitas konsultasi manajemen Iainnya yang mencakup ketentuan bantuan
         nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,

                                                  282
Page 318
          seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan
          kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan
          penjadwalan dan pengontrolan produksi,penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
          nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah
          agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari
          metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
          pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
          pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain–lain, termasuk jasa
          pelayanan studi investasi infrastruktur

Kegiatan usaha SOCI berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana disebutkan di atas,
dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini adalah di bidang Industri Oleokimia.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham SOCI

Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Soci Mas No. 26 tanggal 11
September 2017 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0020565.AH.01.02.Tahun
2017 tanggal 6 Oktober 2017 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0124536.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 6 Oktober 2017, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
SOCI adalah sebagai berikut:

                                                                Nilai Nominal Rp2.035.000,-
                                                         (atau setara dengan US$1.000) per Saham
                Keterangan
                                                                        Jumlah Nilai Nominal
                                                   Jumlah Saham                                  %
                                                                              (Rupiah)
 Modal Dasar                                                  76.000         154.660.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
                                                                                                      99,39
 1. Perseroan                                                  75.540          153.723.900.000
                                                                                                       0,61
 2. Madascar Capital Pte. Ltd.                                    460              936.100.000
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                          76.000          154.660.000.000       100,00
 Saham Dalam Portepel                                               -                        -            -

Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi SOCI

Sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Soci Mas
No. 13 tanggal 16 April 2021, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta
dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0295430 tanggal 7 Mei 2021
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0084852.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 7
Mei 2021, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SOCI adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris        : Yovianes Mahar
Komisaris                 : Carel Risakotta
Komisaris                 : DR. ING. Gianto Widjaja


Direksi
Presiden Direktur         : Drs. Syafriadi
Wakil Presiden Direktur   : Pedy Harianto
Direktur                  : Tan I Tjhang
Direktur                  : Kung Chee Wan
Direktur                  : Kamran Qamar

                                                  283
Page 319
Ikhtisar Data Keuangan Penting

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan SOCI yang angka-angkanya diambil dari laporan
keuangan SOCI untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                       (dalam ribuan US$)
                                                                  31 Desember
              Keterangan
                                                     2024                            2023
Aset lancar                                                   97.361                            122.926
Aset tidak lancar                                            142.562                            122.812
Jumlah aset                                                  239.923                            245.738
Liabilitas jangka pendek                                      45.037                             25.818
Liabilitas jangka panjang                                     55.647                             80.203
Jumlah liabilitas                                            100.684                            106.021
Jumlah ekuitas                                               139.239                            139.717
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                239.923                            245.738

Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                       (dalam ribuan US$)
                                                                  31 Desember
              Keterangan
                                                     2024                            2023
Penjualan bersih                                             302.115                            262.218
Laba kotor                                                    19.730                             19.781
Laba (rugi) usaha                                                (97)                             5.593
Penghasilan (rugi) komprehensif                                (478)                              1.313

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023

Jumlah aset lancar SOCI pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$97.361 ribu, mengalami penurunan
sebesar US$25.565 ribu atau sebesar 20,8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, disebabkan terutama
oleh adanya penurunan biaya dibayar di muka dan aset lancar lainnya sebesar US$48.334 ribu, diimbangi
dengan kenaikan kas dan setara kas dan persediaan masing-masing sebesar US$16.688 ribu dan US$8.152
ribu.

Jumlah aset tidak lancar SOCI pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$142.562 ribu, mengalami kenaikan
sebesar US$19.750 atau sebesar 16,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, disebabkan terutama oleh
adanya kenaikan aset tetap - bersih sebesar US$23.248 ribu atau sebesar 21,7%.

Jumlah liabilitas jangka pendek SOCI pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$45.037 ribu, mengalami
kenaikan sebesar US$19.219 ribu atau sebesar 74,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama
karena adanya kenaikan utang lembaga keuangan lainnya jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun dan utang usaha masing-masing sebesar US$8.720 ribu dan US$8.297 ribu.

Jumlah liabilitas jangka panjang SOCI pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$55.647 ribu, mengalami
penurunan sebesar US$ 24.556 ribu atau sebesar 30,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama
karena adanya penurunan utang lembaga keuangan lainnya jangka panjang sebesar US$ 24.306 ribu atau
sebesar 31,9%.




                                               284
Page 320
     Jumlah penjualan bersih SOCI untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar US$302.115 ribu,
     mengalami kenaikan sebesar US$39.897 ribu atau sebesar 15,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya,
     disebabkan terutama oleh peningkatan harga jual rata-rata.

7.   PT Tapian Nadenggan (TAPIAN)

     Riwayat Singkat TAPIAN

     TAPIAN adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
     berkedudukan di Jakarta Pusat. TAPIAN didirikan berdasarkan akta Perseroan Terbatas “PT Tapian Nadenggan”
     No. 30 tanggal 7 Agustus1978, yang dibuat di hadapan Kusmulyanto Ongko, Notaris di Medan dan telah
     memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. Y.A.5/315/18 tanggal 20
     Desember 1978 serta telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Tk. 1 Medan di bawah No. 43/PT/1979 tanggal 14
     Maret 1979 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 870, BNRI No. 78 tanggal 29 September 1987.

     Anggaran dasar TAPIAN telah beberapa kali mengalami perubahan dan perubahan anggaran dasar TAPIAN
     dalam rangka untuk disesuaikan dengan UUPT adalah sebagaimana termaktub dalam akta Risalah “PT Tapian
     Nadenggan” No. 5 tanggal 14 April 2008, yang dibuat oleh Hardinawanti Surodjo, S.H., Notaris di Jakarta dan
     telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-29383.AH.
     01.02.Th.2008 tanggal 30 Mei 2008 dan telah didaftarkan di dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
     0042965.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 30 Mei 2008 (“Akta No. 5/2008”).

     Perubahan anggaran dasar TAPIAN yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara
     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Tapian Nadenggan No. 08 tanggal 7 Mei 2025, yang dibuat di
     hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menteri
     Hukum Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0030745.AH.01.02.Tahun 2025
     tanggal 14 Mei 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
     0103635.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 (“Akta No. 08/2025”), yang mengubah ketentuan Pasal 3
     anggaran dasar TAPIAN.

     TAPIAN berdomisili di Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 30, Jl. MH. Thamrin No. 51, Kelurahan Gondangdia,
     Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Indonesia.

     Kegiatan Usaha TAPIAN

     Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 08/2025, maksud dan tujuan TAPIAN ialah berusaha dalam bidang:
     a. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan;
     b. Pertambangan dan Penggalian;
     c. Industri Pengolahan;
     d. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor;
     e. Pengangkutan dan Pergudangan;
     f.  Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis;
     g. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial;
     h. Pendidikan;
     i.  Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin; dan
     j.  Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah dan Aktivitas
         Remediasi.

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, TAPIAN dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
     berikut:
     1. Menjalankan usaha-usaha dibidang pertanian, kehutanan dan perikanan, antara lain termasuk tetapi
          tidak terbatas pada:



                                                      285
Page 321
     -    KBLI Nomor 01262: perkebunan buah kelapa sawit yang mencakup usaha perkebunan mulai dari
          kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan
          buah kelapa sawit, termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman buah kelapa sawit

2.   Menjalankan usaha-usaha dibidang pertambangan dan penggalian, kehutanan dan perikanan, antara lain
     termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     -   KBLI Nomor 08105: penggalian tanah dan tanah liat. Kegiatan pembentukan, penghancuran dan
         penggilingan tanah dan tanah liat dimasukkan dalam kelompok ini. Hasil dari penggalian tanah dan
         tanah liat/lempung antara lain kaolin (china clay), ball clay (firing clay), abu bui, serpih dan tanah
         urug.

3.   Menjalankan usaha-usaha dibidang industri pengolahan, antara lain termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     -   KBLI Nomor 10431: industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil) yang mencakup usaha
         pengolahan kelapa sawit menjadi minyak mentah (crude palm oil/ CPO) yang masih perlu diolah
         lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
     -   KBLI Nomor 10432: industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil) yang mencakup
         usaha pengolahan inti kelapa sawit menjadi minyak mentan inti (Crude Palm Kernel Oil/CKPO) yang
         masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
     -   KBLI Nomor 10433: industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah
         inti kelapa sawit yang mencakup pemisahan fraksi cair dari minyak mentah kelapa sawit menjadi
         minyak mentah kelapa sawit olein (Crude Palm Olein) dan minyak mentah kelapa sawit stearin
         (Crude Palm Stearin) atau dari minyak mentah inti kelapa sawit menjadi minyak mentah inti kelapa
         sawit olein (Crude Palm Kernel Stearin) yang masih perlu diolah lebih lanjut.
     -   KBLI Nomor 10434: industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
         sawit yang mencakup pemurnian minyak mentah dari kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa
         sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Oil) atau dari minyak inti kelapa sawit menjadi minyak
         murni inti kelapa sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Oil) yang masih perlu diolah lebih
         lanjut.
     -   KBLI Nomor 10435: industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit yang mencakup usaha
         pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa
         sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) dan minyak murni kelapa sawit stearin
         (Refined Bleached Deodorized Palm Stearin).
     -   KBLI Nomor 10436: industri pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit yang mencakup
         usaha pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni inti kelapa sawit menjadi minyak
         mumi inti kelapa sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Olein) dan minyak murni inti
         kelapa sawit stearin (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Stearin).
     -   KBLI Nomor 10437: industri minyak goreng kelapa sawit yang mencakup usaha pengolahan Iebih
         lanjut (pemurnian, pemucatan dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki) dari minyak mentah
         kelapa sawit (CPO) menjadi minyak goreng kelapa sawit yang siap dikonsumsi, termasuk pengolahan
         minyak mentah kelapa sawit (red palm oil) dan/atau aktivitas penambahan zat tertentu pada minyak
         goreng untuk meningkatkan kualitas/nilai tambah.

4.   Menjalankan usaha di bidang perdagangan yang meliputi perdagangan impor dan ekspor, antar
     pulau/daerah serta lokal untuk barang-barang hasil produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan
     lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     -    KBLI Nomor 46202: perdagangan besar buah yang mengandung minyak yang mencakup usaha
          perdagangan besar hasil pertanian tanaman buah yang mengandung minyak, seperti kelapa dan
          kelapa sawit, termasuk perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.
     -    KBLI Nomor 46209: perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang mencakup
          usaha perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di
          tempat lain, termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan baku pertanian, sisaan dan
          sampah pertanian, dan hasil ikutan pertanian yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman
          dan bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas.

                                                  286
Page 322
     -    KBLI Nomor 46319: perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya yang
          mencakup usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti
          tanaman bumbu-bumbuan dan rempah–rempah.
     -     KBLI Nomor 46610: perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk yang
          berhubungan dengan itu (YBDI) yang mencakup usaha perdagangan besar bahan bakar gas, cair, dan
          padat serta produk sejenisnya, seperti minyak bụmi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel,
          gasoline, bahan bakar oli, kerosin, premium,` solar, minyak tanah, batu bara, arang, ampas arang
          batu, bahan bakar kayu, nafta, bahan bakar nabati (biofuels) dan bahan bakar lainnya termasuk pula
          bahan bakar gas (LPG (Liquefied Petroleum Gas), gas butana dan propane, dan lain – lain) dan minyak
          semir, minyak pelumas dan produk minyak bumi yang telah dimurnikan, serta bahan bakar nuklir.
     -    KBLI Nomor 47301: perdagangan eceran bahan bakar minyak, BBG ( Bahan Bakar Gas), dan LPG
          (Liquefied Petroleum Gas) di sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut, dan udara yang
          mencakup usaha perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan -bakar gas, LPG (Liquefied
          Petroleum Gas), atau jenis bahan bakar lain di sarana pengisian bahan bakar untuk transportasi
          darat, laut, dan udara (seperti SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), SPBG (Stasiun Pengisian
          Bahan Bakar Gas) dan sebagainya) untuk kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor
          (misalnya bensin, solar, BBG (Bahan Bakar Gas), dan LPG (Liquefied Petroleum Gas), termasuk pula
          bahan bakar untuk speed boat dan genset. Biasanya kegiatan ini dikombinasikan dengan penjualan
          bahan-bahan pelumas, cooling products, bahan-bahan pembersih dan barang- barang lain untuk
          keperluan mobil dan sepeda motor. Perdagangan besar bahan bakar dimasukkan dalam kelompok
          perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk yang berhubungan dengan itu (YBDI)
          (46610). Perdagangan eceran LPG (Liquefied Petroleum Gas) dan bahan bakar untuk keperluan
          memasak atau pemanas dimasukkan dalam kelompok perdagangan eceran gas elpiji (47772).
     -    KBLI Nomor 47302: perdagangan eceran bahan bakar minyak, BBG (Bahan Bakar Gas), dan LPG
          (Liquefied Petroleum Gas) selain di sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut, dan udara
          yang mencakup perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan bakar gas, LPG (Liquefied
          Petroleum Gas), atau jenis bahan bakar lain selain di sarana pengisian bahan bakar untuk
          transportasi darat, laut, dan udara (seperti agen BBM (Bahan Bakar Minyak), agen LPG (Liquefied
          Petroleum Gas) dan sebagainya). Perdagangan eceran bahan bakar untuk mobil dan sepeda motor
          di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dimasukkan dalam kelompok perdagangan eceran
          bakar minyak. BBG (Bahan Bakar Gas), dan LPG (Liquefied Petroleum Gas) di sarana pengisian bahan
          bakar transportasi darat, laut, dan udara (47301).

5.   Menjalankan usaha – usaha dibidang pengangkutan dan perdagangan, antara lain termasuk tetapi tidak
     terbatas pada:
     -    KBLI Nomor 52101: pergudangan dan penyimpanan yang mencakup usaha yang melakukan kegiatan
          penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan
          komersil.
     -    KBLI Nomor 52109: pergudangan dan penyimpanan lainnya yang mencakup usaha pergudangan dan
          penyimpanan lainnya yang belum tercakup dalam kelompok pergudangan dan penyimpanan sampai
          dengan pengelola gudang sistem resi gudang, termasuk kegiatan depo peti kemas yang melakukan
          penyimpanan dan/atau penumpukan peti kemas, dan dapat dilengkapi dengan fasilitas lain.
     -    KBLI Nomor 50221: angkutan sungai dan danau untuk barang umum dan/atau hewan yang
          mencakup usaha angkutan barang di sungai dan danau, dan barang yang diangkut bisa lebih dari
          satu jenis, kecuali barang berbahaya, barang khusus atau alat berat.
     -     KBLI Nomor 50222: angkutan sungai dan danau untuk barang khusus yang mencakup usaha
          angkutan barang di sungai dan danau dengan kapal atau perahu barang yang dimodifikasi secara
          khusus dan hanya mengangkut satu jenis barang, termasuk kapal yang - memenuhi persyaratan
          teknis kelaikan, sesuai dengan barang khusus yang diangkut dan diklasifikasikan sebagai berikut,
          yaitu angkutan kayu gelondongan logs, angkutan batangan pipa/besi/rel, angkutan barang curah,
          angkutan barang cair, angkutan barang yang memerlukan fasilitas pendingin, angkutan tumbuh-
          tumbuhan dan hewan hidup, angkutan peti kemas, angkutan alat-alat berat dan angkutan barang
          khusus lainnya.

                                                  287
Page 323
     -      KBLI Nomor 52221: aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut yang mencakup kegiatan usaha
            pelayanan Kepelabuhan laut, yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk penumpang,
            hewan atau barang, seperti pengoperasian fasilitas terminal misalnya pelabuhan dan dermaga,
            navigasi, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan atau peti kemas dengan menggunakan
            sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion), pelayaran dan kegiatan
            berlabuh, jasa penambatan, jasa pemanduan dan penundaan.
     -      KBLI Nomor 52222: aktivitas pelayanan kepelabuhanan sungai dan danau yang mencakup kegiatan
            usaha penyelenggaraan pelabuhan sungai dan danau. Termasuk kegiatan yang berhubungan dengan
            angkutan perairan untuk penumpang, hewan atau barang, seperti pengoperasian fasilitas terminal
            misalnya pelabuhan dan dermaga, navigasi, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti
            kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion),
            pelayaran dan kegiatan berlabuh, jasa penambatan, jasa pemanduan dan penundaan.
     -      KBLI 49431: angkutan bermotor untuk barang umum yang mencakup operasional angkutan barang
            dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan
            dengan truk, pick up, bak terbuka dan bak tertutup (box).
     -      KBLI 49432: angkutan bermotor untuk barang khusus yang mencakup operasional angkutan barang
            dengan kendaraan bermotor untuk barang yang secara khusus mengangkut satu jenis barang,
            seperti angkutan bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG (Liquefied Petroleum Gas),
            LNG (Liquefied Natural Gas) dan CNG (Compressed Natural Gas), angkutan barang berbahaya,
            limbah bahan berbahaya dan beracun, angkutan barang alat-alat berat, angkutan peti kemas,
            angkutan tumbuhan hidup, angkutan hewan hidup dan pengangkutan kendaraan bermotor.

6.   Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas professional, ilmiah dan teknis terutama tapi tidak terbatas
     pada berbagai macam kegiatan yang mendukung operasional usaha atau bisnis secara umum, seperti:
     -   KBLI Nomor 70204: aktivitas konsultansi manajemen industri yang mencakup kegiatan bantuan
         nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen
         perusahaan industri, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan
         keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya
         manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
     -   KBLI Nomor 70209: aktivitas konsultasi manajemen Iainnya yang mencakup ketentuan bantuan
         nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,
         seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan
         kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan
         penjadwalan dan pengontrolan produksi,penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
         nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah
         agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari
         metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
         pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
         pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain–lain, termasuk jasa
         pelayanan studi investasi infrastruktur.

7.   Menjalankan usaha – usaha dibidang aktivitas Kesehatan manusia dan aktivitas sosial, antara lain
     termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     -   KBLI Nomor 86105: aktivitas klinik swasta yang mencakup kegiatan perawatan Kesehatan dan
         pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap.

8.       Menjalankan usaha – usaha dibidang Pendidikan, antara lain termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     -     KBLI Nomor 85132: Pendidikan taman kanak – kanak swasta/raudatul athfal/bustanul athfal yang
           mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini dengan program Pendidikan bagi anak
           berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun dengan prioritas usia 5 (lima) dan 6 (enam)
           tahun, yang berlangsung selama satu sampai dua tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Taman
           Kanak – kanak, Raudatul Athfal (RA) dan Bustanul Athfal (BA).



                                                  288
Page 324
     -    KBLI Nomor 85121: pendidikan dasar/ibtidaiyah swasta yang mencakup pendidikan sekolah dasar
          dan berlangsung selama enam tahun yang dikelola oleh swasta termasuk sekolah dasar keagamaan
          dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Luar
          Biasa Tingkat Dasar. Termasuk dalam kelompok ini adalah program pemberantasan buta huruf yang
          diselenggarakan pemerintah bagi anak-anak yang tidak mempunyai kesempatan bersekolah, juga
          pendidikan bagi anak-anak terbelakang pada jenjang pendidikan yang sederajat.
     -    KBLI Nomor 85122: Pendidikan menengah pertama/tsanawiyah swasta yang mencakup pendidikan
          sekolah menengah pertama yang berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta termasuk
          sekolah menengah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Menengah
          Pertama, Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Luar Biasa Menengah Pertama.

9.   Menjalankan usaha – usaha dibidang pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, antara lain
     termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     -   KBLI Nomor 35203: pengadaan gas bio yang mencakup usaha pengolahan bahan bakar gas - yang
         dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai bahan bakar yang dihasilkan dari produk sampingan
         pertanian, perkebunan, peternakan, atau sampah/limbah dimana pembuatannya disertai usaha
         peningkatan mutu gas, seperti pemurnian, pencampuran dan proses lainnya.

10. Menjalankan usaha – usaha dibidang pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, antara lain
    termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     - KBLI 37011: pengumpulan air limbah tidak berbahaya yang mencakup kegiatan pengumpulan dan
        pengangkutan air limbah industri atau air limbah. rumah tangga yang tidak berbahaya melalui
        saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan fasilitas pengangkutan
        lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran) Kelompok ini juga mencakup. kegiatan
        penyedotan dan pembersihan tangki septik (perigi jamban), bak dan lubang pembuangan
        limbah/kotoran pengumpulan air limbah dari toilet kimia (toilet portable, toilet pesawat, toilet
        kereta).
     - KBLI 37012: pengumpulan air limbah berbahaya yang mencakup kegiatan pengumpulan dan
        pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah tangga yang berbahaya melalui saluran dari
        jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan fasilitas- pengangkutan lainnya
        (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran). Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyedotan dan
        pembersihan tangki, bak dan lubang pembuangan air limbah berbahaya.
     - KBLI 37021: treatmeng dan pembuangan air limbah tidak berbahaya yang mencakup kegiatan
        pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air limbah tidak berbahaya,
        pengolahan air limbah tidak berbahaya (mencakup air limbah industri dan rumah tangga, air dari
        kolam renang dan lain-lain) melalui saluran secara proses fisika, kimia dan biologi seperti
        pengenceran, penyaringan dan sedimentasi dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup. kegiatan
        pengelolaan dan pembersihan saluran air limbah tidak berbahaya dan saluran pembuangannya.
     - KBLI 37022: treatment dan pembuangan air limbah berbahaya yang mencakup kegiatan
        pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air limbah tidak berbahaya,
        pengolahan air limbah tidak berbahaya (mencakup air limbah industri dan rumah tangga, air dari
        kolam renang dan lain-lain) melalui saluran secara proses fisika, kimia dan biologi seperti
        pengenceran, penyaringan dan sedimentasi dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan
        pengelolaan dan pembersihan saluran air limbah tidak berbahaya dan saluran pembuangannya.

Kegiatan usaha TAPIAN berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana disebutkan di atas,
dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini adalah perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan
kelapa sawit menjadi CPO dan PK.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham TAPIAN

Sebagaimana termaktub dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Tapian Nadenggan
No. 54 tanggal 9 Maret 2020, yang dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah

                                                   289
Page 325
memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0032652.AH.01.02.Tahun
2020 tanggal 28 April 2020 serta telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-
0202941 tanggal 28 April 2020 dan telah didaftarkan di dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0074762.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 28 April 2020, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
TAPIAN adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
                Keterangan                                             Jumlah Nilai Nominal
                                                   Jumlah Saham                                        %
                                                                              (Rupiah)
 Modal Dasar                                                 500.000        500.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Perseroan                                                499.997          499.997.000.000         99,999
 2. PROPERTINDO                                                    3                3.000.000          0,001
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                        500.000          500.000.000.000        100,000
 Saham Dalam Portepel                                              -                        -              -

Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi TAPIAN


Sebagaimana termaktub dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Tapian Nadenggan
No. 40 tanggal 26 November 2024, yang dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan
telah diterima dan dicatat dalam database SABH dibawah No. AHU-AH.01.09-0290850 tanggal 19 Desember
2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0278469.AH.01.11.TAHUN 2024
tanggal 19 Desember 2024 , susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi TAPIAN adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama           : Yovianes Mahar
Wakil Komisaris Utama     : Sardjono Soemardjo
Komisaris                 : Jimmy Pramono

Direksi
Direktur Utama            : Burhanudin Amin
Wakil Direktur Utama      : Suedi Husein
Wakil Direktur Utama      : Drs. Syafriadi
Direktur                  : Aditya Gunawan
Direktur                  : Benny Yusuf
Direktur                  : Budhi Dharmawira
Direktur                  : Tony
Direktur                  : Wiwiek Budiono Muljono
Direktur                  : Boy Yakobus Muliana

Ikhtisar Data Keuangan Penting

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan TAPIAN yang angka-angkanya diambil dari laporan
keuangan konsolidasian TAPIAN untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Desember
                 Keterangan
                                                             2024                             2023
Aset lancar                                                          4.302.832                       3.644.147
Aset tidak lancar                                                    3.111.697                       3.010.448

                                                   290
Page 326
     Jumlah aset                                                         7.414.529                       6.654.595
     Liabilitas jangka pendek                                            1.147.306                         914.927
     Liabilitas jangka panjang                                           2.304.613                       2.339.964
     Jumlah liabilitas                                                   3.451.919                       3.254.891
     Jumlah ekuitas                                                      3.962.610                       3.399.704
     Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                       7.414.529                       6.654.595

     Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            31 Desember
                     Keterangan
                                                                 2024                            2023
     Penjualan bersih                                                   27.486.276                      20.087.047
     Laba kotor                                                          1.411.351                         759.108
     Laba usaha                                                            765.510                         143.332
     Penghasilan komprehensif                                              562.906                         115.216

     Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember
     2023

     Jumlah aset lancar TAPIAN pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp4.302.832 juta, mengalami kenaikan
     sebesar Rp658.685 juta atau sebesar 18,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, disebabkan terutama
     oleh peningkatan signifikan pada piutang usaha, Pajak Pertambahan Nilai dibayar di muka, dan persediaan
     masing-masing sebesar Rp527.530 juta, Rp162.288 juta, dan Rp105.768 juta, diimbangi dengan penurunan
     biaya dibayar di muka dan aset lancar lainnya sebesar Rp195.095 juta.

     Jumlah aset tidak lancar TAPIAN pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp3.111.697 juta, mengalami
     kenaikan sebesar Rp101.249 juta atau sebesar 3,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, disebabkan
     terutama oleh peningkatan tanaman produktif.

     Jumlah liabilitas jangka pendek TAPIAN pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.147.306 juta, mengalami
     kenaikan sebesar Rp232.379 juta atau sebesar 25,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, disebabkan
     terutama oleh meningkatnya utang lain-lain - pihak ketiga dan utang pajak masing-masing sebesar Rp166.150
     juta dan Rp81.759 juta.

     Jumlah penghasilan komprehensif TAPIAN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
     Rp562.906 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp447.690 juta atau sebesar 388,6% dibandingkan dengan
     tahun sebelumnya, terutama dari peningkatan laba usaha sebesar Rp622.178 juta yang disertai dengan
     peningkatan beban bunga dan beban pajak kini masing-masing sebesar Rp111.196 juta dan Rp112.825 juta.

8.   PT Sinarmas Bio Energy (SBE)

     Riwayat Singkat SBE

     SBE adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
     berkedudukan di Jakarta Pusat. SBE didirikan berdasarkan akta Pendirian PT Sinarmas Bio Energy No. 34 tanggal
     26 Juni 2015, yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang
     dan telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-
     2446341.AH.01.01.Tahun 2015 tanggal 1 Juli 2015 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
     No. AHU-3527476.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 1 Juli 2015 dan telah diumumkan dalam Tambahan
     No. 41077, BNRI No. 67 tanggal 21 Agustus 2015 (“Akta Pendirian SBE”).



                                                       291
Page 327
Perubahan anggaran dasar SBE yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Sinarmas Bio Energy No. 54 tanggal 28 November 2023 yang dibuat oleh
Lanawaty Darmadi S.H. M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham
sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0077681.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 12 Desember 2023 dan
dicatat dalam database SABH dibawah No. AHU-AH.01.09-0290850 tanggal 12 Desember 2023 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0251350.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 16 Maret 2022
dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 26980, BNRI No. 70 tanggal 30 Agustus 2024 (“Akta No. 18/2022”),
yang mengubah ketentuan Pasal 4 anggaran dasar SBE.

SBE berdomisili di Sinarmas Land Plaza Menara 2, Lt. 28-30, Jl. MH. Thamrin No. 51, Kel. Gondangdia,
Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Indonesia.

Kegiatan Usaha SBE

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar SBE sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sinarmas Bio Energy No. 18 tanggal 15 Februari 2022 yang dibuat oleh
Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0018586.AH.01.02.Tahun
2022 tanggal 16 Maret 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0051398.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 16 Maret 2022, maksud dan tujuan SBE ialah berusaha dalam bidang:
a. Pedagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor.
b. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis.
c. Industri Pengolahan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, SBE dapat melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:

a.   Menjalankan usaha di bidang perdagangan yang meliputi perdagangan impor dan ekspor, antar
     pulau/daerah serta lokal untuk barang-barang hasil produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan
     lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     -    Perdagangan besar minyak dan lemak nabati (46315) yang mencakup usaha perdagangan besar
          minyak dan lemak nabati, termasuk margarin serta produk berbahan dasar lemak nabati seperti
          non-dairy cream, dan produk sejenis lainnya.
     -    Perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran untuk manusia (46691) yang
          mencakup usaha perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran untuk
          manusia.
     -    Perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya (46209) yang mencakup usaha
          perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat
          lain. Termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan baku pertanian, sisaan dan sampah
          pertanian, dan hasil ikutan pertanian yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan
          bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas.
     -    Perdagangan besar buah yang mengandung minyak (46202) yang mencakup usaha perdagangan
          besar hasil pertanian tanaman buah yang mengandung minyak, seperti kelapa dan kelapa sawit.
          Termasuk perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.

b.   Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas profesional, ilmiah dan teknis terutama tapi tidak terbatas
     pada berbagai macam kegiatan yang mendukung operasional usaha atau bisnis secara umum, seperti
     aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209) yang mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan
     dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan
     strategi dan organisasi; keputusan brekaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran;
     perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi,penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup
     bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah
     agronomist dan agricultural economics pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode
     dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian
     nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian,

                                                 292
Page 328
     efesiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain, termasuk jasa pelayanan studi investasi
     infrastruktur.

c.   Menjalankan usaha-usaha dibidang industri pengolahan, antara lain termasuk tetapi tidak terbatas pada:
     -   Industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit
         (10433) yang mencakup pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak mentah kelapa sawit
         menjadi minyak mentah kelapa sawit olein (Crude Palm Olein) dan minyak mentah kelapa sawit
         stearin (Crude Palm Stearin) atau dari minyak mentah inti kelapa sawit menjadi minyak mentah inti
         kelapa sawit olein (Crude Palm Kernel Olein) dan minyak mentah inti kelapa sawit stearin (Crude
         Palm Kernel Stearin) yang masih perlu diolah lebih lanjut;
     -   Industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit (10435) yang mencakup usaha pemisahan
         fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa sawit olein
         (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) dan minyak murni kelapa sawit stearin (Refined Bleached
         Deodorized Palm Stearin);
     -   Industri bahan bakar dari pemurnian dan pengilangan minyak bumi (19211) yang mencakup usaha
         pemurnian dan pengilangan minyak bumi yang menghasilkan bahan bakar seperti Avigas, Avtur,
         Gasoline, Minyak Tanah atau Kerosin, Minyak Solar, Minyak Diesel, Minyak Bakar atau Bensin,
         Solvent/Pelarut, termasuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari hasil pengilangan minyak bumi.
     -   Industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian (20115) yang mencakup usaha
         industri kimia organik yang menghasilkan bahan kimia dari hasil pertanian termasuk kayu, getah
         (gum), minyak nabati industri (IVO) dengan produk antara lain: asam alufamat, asam asetat, asam
         citrat, asam benzoat, fatty acid, fatty alcohol, glycerine, furfural, sarbitol, dan bahan kimia organik
         lainnya dari hasil pertanian. Kelompok ini juga mencakup pembuatan biofuel, arang kayu, arang
         batok kelapa dengan produk: biofuel cair (biodiesel dan bioethanol anhidrat), biohidrokarbon
         (minyak diesel nabati, minyak bensin nabati, minyak avtur/ jet fuel nabati) dan bahan kimia
         resin/damar buatan berbasis bahan terbarukan (biobenzene, biotoluene dan bioxylene dan
         biopolymer bioplastik dari bahan terbarukan).
     -   Industri kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia khusus (20118) yang mencakup usaha
         industri kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia khusus, seperti bahan kimia khusus
         untuk minyak dan gas bumi, pengolahan air, karet, kertas, konstruksi, otomotif, bahan tambahan
         makanan (food additive), tekstil, kulit, elektronik, katalis, minyak rem (brake fluid), serta bahan
         kimia khusus lainnya.

Kegiatan usaha SBE berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana disebutkan di atas,
dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini adalah industri kimia dasar organik dan energi
terbarukan.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham SBE

Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 54/2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SBE
adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
                Keterangan                                             Jumlah Nilai Nominal
                                                   Jumlah Saham                                         %
                                                                             (Rupiah)
 Modal Dasar                                                694.000         694.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Perseroan                                                 693.999          693.999.000.000        99,9999
 2. TAPIAN                                                          1                1.000.000         0,0001
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                         694.000          694.000.000.000       100,0000
 Saham Dalam Portepel                                               -                        -              -




                                                   293
Page 329
Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi SBE

Sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sinarmas Bio
Energy No. 20 tanggal 23 Februari 2023, yang dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta
dan telah diterima dan dicatat di dalam database SABH dibawah No. AHU-AH.01.09-0100680 tanggal 14 Maret
2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0052810.AH.01.11.TAHUN 2023
tanggal 14 Maret 2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi SBE adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yovianes Mahar
Komisaris       : Pedy Harianto
Komisaris       : DR. ING. Gianto Widjaja

Direksi
Direktur Utama     : Drs. Syafriadi
Direktur           : Wiwiek Budiono Muljono
Direktur           : Edward Budianto
Direktur           : Boy Yakobus Muliana

Ikhtisar Data Keuangan Penting

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan SBE yang angka-angkanya diambil dari laporan keuangan
SBE untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Desember
                 Keterangan
                                                              2024                              2023
Aset lancar                                                           1.954.005                        1.426.624
Aset tidak lancar                                                       946.642                          967.316
Jumlah aset                                                           2.900.947                        2.393.940
Liabilitas jangka pendek                                              1.066.803                          654.000
Liabilitas jangka panjang                                                77.631                           76.134
Jumlah liabilitas                                                     1.144.434                          730.134
Jumlah ekuitas                                                        1.756.513                        1.663.806
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                         2.900.947                        2.393.940

Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Desember
                 Keterangan
                                                              2024                              2023
Penjualan bersih                                                      5.857.131                        5.586.281
Laba kotor                                                              309.237                          328.729
Laba usaha                                                              107.019                          134.745
Penghasilan komprehensif                                                 92.707                          118.431




                                                    294
Page 330
Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023

Jumlah aset lancar SBE pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.954.005 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp527.381 juta atau sebesar 37,0% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, disebabkan terutama oleh
peningkatan Pajak Pertambahan Nilai dibayar di muka, piutang usaha, dan persediaan masing-masing sebesar
Rp202.701 juta, Rp178.469 juta, dan Rp177.139 juta, yang diimbangi dengan penurunan kas dan setara kas
sebesar Rp33.868 juta atau 19,6%.

Liabilitas jangka pendek SBE pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.066.803 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp412.803 juta atau sebesar 63,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama disebabkan
oleh kenaikan utang usaha sebesar Rp442.899 juta atau sebesar 74,8%.

Jumlah penjualan bersih SBE untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp5.857.131 juta,
mengalami kenaikan sebesar Rp270.850 juta atau sebesar 4,8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya,
terutama berasal dari peningkatan harga jual rata-rata.

PT Sinarmas Sentra Cipta (SSC)


Riwayat Singkat SSC

SSC adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Pusat. SSC didirikan berdasarkan akta Pendirian PT Sinarmas Sentra Cipta No. 47
tanggal 21 Maret 2017, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugianto S.H., Notaris di Jakarta dan telah
memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-
0014357.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 24 Maret 2017 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0039955.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal 24 Maret 2017 (“Akta Pendirian SSC”).

Anggaran dasar SSC telah beberapa kali mengalami perubahan dan perubahan anggaran dasar SSC yang
terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
Sinarmas Sentra Cipta No. 54 tanggal 16 Desember 2022 yang dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya
No. AHU-AH.01.03-0020670 tanggal 3 Februari 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0007612.AH.01.02.Tahun 2023 dan telah diterima serta dicatat dalam database SABH di bawah No.
AHU-AH.01.03-0020670 tanggal 3 Februari 2023 (“Akta No. 54/2022”), yang mengubah ketentuan Pasal 4
anggaran dasar SSC.

SSC berdomisili di Sinarmas MSIG Tower Lantai 23, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21, Jakarta.

Kegiatan Usaha SSC

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar SSC sebagaimana termaktub dalam Akta No. 16/2022, maksud
dan tujuan SSC ialah berusaha dalam bidang:
a. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor;
b. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis;
c. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan
     Penunjang Usaha Lainnya;
d. Real Estat.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut :
a. Menjalankan usaha di bidang perdagangan yang meliputi perdagangan impor dan ekspor, antar
     pulau/daerah serta lokal untuk barang-barang hasil produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan


                                                  295
Page 331
     lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada perdagangan besar minyak dan lemak nabati (46315) yang
     mencakup usaha perdagangan besar minyak dan lemak nabati, termasuk margarin serta produk
     berbahan dasar lemak nabati seperti non-dairy cream, dan produk sejenis lainnya.

b.   Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas profesional, ilmiah dan teknis terutama tapi tidak terbatas
     pada berbagai macam kegiatan yang mendukung operasional usaha atau bisnis secara umum, seperti
     aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209) yang mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan
     dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan
     strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran,
     perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan
     produksi, penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional
     berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada
     bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi
     biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan
     pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi
     manajemen dan lain-lain, termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

c.   Menjalankan usaha-usaha di bidang aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi,
     ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya antara lain termasuk tetapi tidak
     terbatas pada aktivitas penyedia gabungan jasa administrasi kantor (82110) yang mencakup penyediaan
     gabungan jasa administrasi perkantoran sehari-hari, seperti penerimaan tamu, perencanaan keuangan,
     pemeliharaan catatan dan tagihan rekening, jasa personalia dan surat menyurat.

d.   Menjalankan usaha dalam bidang real estat, antara lain termasuk tetapi tidak terbatas pada real estat
     yang dimiliki sendiri atau disewa (68111) yang mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan
     pengoperasioan real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen,
     bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat
     perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan
     untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan
     tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung
     tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian
     kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.

Kegiatan usaha SSC berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana disebutkan di atas,
dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini adalah jasa administrasi kantor, antara lain pengelolaan
dan administrasi bidang keuangan dan akuntansi, sumber daya manusia, pengadaan barang dan/atau jasa, dan
ketersediaan infrastruktur teknologi informasi.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham SSC

Sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sinarmas Sentra
Cipta No. 54 tanggal 16 Desember 2022, yang dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto S.H., Notaris di Jakarta
dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan surat keputusannya No. AHU-
0007612.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 3 Februari 2023 dan telah diterima serta dicatat dalam database SABH
di bawah No. AHU-AH.01.03-0020670 tanggal 3 Februari 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
di bawah No. AHU-0023663.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 3 Februari 2023, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham SSC adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
                Keterangan                                             Jumlah Nilai Nominal
                                                   Jumlah Saham                                        %
                                                                             (Rupiah)
 Modal Dasar                                                200.000         200.000.000.000



                                                   296
Page 332
                                                           Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
                Keterangan                                             Jumlah Nilai Nominal
                                                   Jumlah Saham                                        %
                                                                             (Rupiah)
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Perseroan                                                199.999             199.999.000.000    99,9995
 2. LEIDONG                                                        1                   1.000.000     0,0005
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                        200.000             200.000.000.000    100,000
 Saham Dalam Portepel                                              -                           -          -

Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi SSC

Sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sinarmas
Sentra Cipta No. 07 tanggal 7 Februari 2025, yang dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di
Jakarta dan telah diterima dan dicatat di dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0114000 tanggal
28 Februari 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0048269.AH.01.11.Tahun
2025 tanggal 28 Februari 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi SSC adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                      : Yovianes Mahar
Komisaris                            : Pedy Harianto
Komisaris                            : Carel Risakotta
Komisaris                            : Jimmy Pramono

Direksi
Direktur Utama                       : Drs. Syafriadi
Direktur                             : Tan I Tjhang
Direktur                             : Trisnawati Widjaja
Direktur                             : Petrus Simon
Ikhtisar Data Keuangan Penting

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan SSC yang angka-angkanya diambil dari laporan keuangan
SSC untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                        31 Desember
                 Keterangan
                                                             2024                            2023
Aset lancar                                                            212.466                        197.935
Aset tidak lancar                                                      178.981                        217.759
Jumlah aset                                                            391.447                        415.694
Liabilitas jangka pendek                                                46.956                         44.121
Liabilitas jangka panjang                                              100.308                        117.895
Jumlah liabilitas                                                      147.264                        162.016
Jumlah ekuitas                                                         244.183                        253.678
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                          391.447                        415.694

Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                        31 Desember
                 Keterangan
                                                             2024                            2023
Pendapatan usaha                                                       494.946                        462.492


                                                  297
Page 333
     Laba kotor                                                       8.894                      16.472
     Laba usaha                                                       8.894                      16.472
     Penghasilan komprehensif                                         4.106                      17.567
     Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023

     Jumlah aset lancar SSC pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp212.466 juta, mengalami kenaikan sebesar
     Rp14.531 juta atau sebesar 7,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, disebabkan terutama oleh
     peningkatan pada piutang usaha sebesar Rp31.396 juta, diiringi dengan penurunan kas dan setara kas sebesar
     Rp18.153 juta.

     Jumlah aset tidak lancar SSC pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp178.981 juta, mengalami penurunan
     sebesar Rp38.778 juta atau sebesar 17,8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama disebabkan oleh
     penurunan biaya pengembangan piranti lunak - bersih sebesar 36,3% atau sebesar Rp40.663 juta akibat
     amortisasi tahun berjalan.

     Jumlah liabilitas jangka panjang SSC pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp100.308 juta, mengalami
     penurunan sebesar Rp17.587 juta atau sebesar 14,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, disebabkan
     terutama oleh turunnya utang kepada pihak berelasi non-usaha sebesar Rp17.521 juta.

     Jumlah penghasilan komprehensif SSC untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp4.106 juta,
     mengalami penurunan sebesar Rp13.461 juta atau sebesar 76,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya,
     terutama disebabkan oleh penurunan laba usaha sebesar Rp7.578 juta ditambah dengan kenaikan beban
     bunga sebesar Rp3.287 juta.

9.   PT Pratama Ronaperintis (PRATAMA)

     Riwayat Singkat PRATAMA

     PRATAMA adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
     berkedudukan di Jakarta Utara. PRATAMA didirikan berdasarkan akta Perseroan Terbatas
     “PT Pratama Ronaperintis” No. 228 tanggal 26 April 1995, yang dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H.,
     Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya
     No. C2-12173.HT.01.01.TH.95 tanggal 27 September 1995 serta telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
     Negeri Jakarta Utara di bawah No. 891/Leg/1995 tanggal 1 November 1995 dan telah diumumkan dalam
     Tambahan No. 10503, BNRI No. 102 tanggal 22 Desember 1995.

     Anggaran dasar PRATAMA telah beberapa kali mengalami perubahan dan perubahan anggaran dasar
     PRATAMA yang terakhir dalam rangka untuk disesuaikan dengan UUPT adalah sebagaimana termaktub dalam
     akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham “PT Pratama Ronaperintis” No. 45 tanggal 29 April 2009, yang
     dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan
     Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-37426.AH.01.02.Tahun.2009 tanggal 5 Agustus 2009
     serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 28331, BNRI No. 98 tanggal 8 Desember 2009 (“Akta No.
     45/2009”).

     Perubahan anggaran dasar PRATAMA yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara
     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa “PT Pratama Ronaperintis” No. 03 tanggal 4 Maret 2022, yang dibuat
     di hadapan Ariana Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor dan telah memperoleh
     persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0017563.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal
     11 Maret 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0048562.AH.01.11.Tahun
     2022 tanggal 11 Maret 2022 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 10007, BNRI No. 22 tanggal 18 Maret
     2022 (“Akta No. 03/2022”), yang mengubah ketentuan Pasal 3 anggaran dasar PRATAMA untuk disesuaikan
     dengan ketentuan KBLI 2020.


                                                      298
Page 334
PRATAMA berdomisili di Jl. Mangga Dua Raya, Gedung JITC Lantai 9-10, Kelurahan Ancol, Kecamatan
Pademangan, Jakarta Utara.

Kegiatan Usaha PRATAMA
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 03/2022, maksud dan tujuan PRATAMA ialah berusaha dalam bidang:
a. Perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor;
b. Aktivitas professional, ilmiah dan teknis.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PRATAMA dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

a.   Perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor yang meliputi:
     -    perdagangan besar buah yang mengandung minyak (46202) yang mencakup usaha perdagangan
          besar hasil pertanian tanaman buah yang mengandung minyak, seperti kelapa dan kelapa sawit,
          termasuk perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.
     -    perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya (46209) yang mencakup usaha
          perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat
          lain, termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan baku pertanian, sisaan dan sampah
          pertanian, dan hasil ikutan pertanian yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan
          bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas.

b.   Aktivitas professional, ilmiah dan teknis yang meliputi aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209),
     kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan
     organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan
     dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya
     manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat
     mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi
     manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan
     dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
     pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
     pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manjemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan
     studi investasi infrastruktur.

Kegiatan usaha PRATAMA berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana disebutkan di atas,
namun saat ini PRATAMA merupakan Entitas Anak yang tidak aktif.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham PRATAMA

Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 45/2009, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
PRATAMA pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:

                                                         Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
               Keterangan                                                Jumlah Nilai Nominal
                                                 Jumlah Saham                                          %
                                                                               (Rupiah)
 Modal Dasar                                                   1.000              1.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Perseroan                                                     350                 350.000.000      70
 2. PT Cita Insan Mandiri                                         150                 150.000.000      30
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                             500                 500.000.000     100
 Saham Dalam Portepel                                             500                 500.000.000       -




                                                 299
Page 335
         Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PRATAMA

         Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Pratama Ronaperintis No. 34 tanggal 30
         November 2023 yang dibuat dihadapan Ariana Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor dan
         telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0196178 tanggal 14 Desember
         2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0253430.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal
         14 Desember 2023, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PRATAMA adalah sebagai berikut:

         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama : Carel Risakotta
         Komisaris       : Jimmy Pramono

         Direksi
         Direktur Utama       : Drs. Syafriadi
         Direktur             : Feredy
         Direktur             : David

         PRATAMA merupakan entitas yang tidak aktif.

Kontribusi pendapatan dan tahun penyertaan masing-masing Entitas Anak terhadap Perseroan untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:

            Nama                                      Tahun        Status         Tahun      Kepemilikan     Kontribusi Pendapatan
 No                    Domisili   Kegiatan Utama
          Perusahaan                                Beroperasi   Beroperasi     Penyertaan    Perseroan        2024          2023
                                  Industri kelapa
 1.       KRESNA       Jakarta                         1994          Aktif        1993         100,00%             2,3%         2,6%
                                  sawit
                                  Industri kelapa
 2.       LEIDONG      Jakarta                         1982          Aktif        1989          99,99%             0,6%         0,5%
                                  sawit
                                  Industri kelapa
 3.       SATYA        Jakarta                         1993          Aktif        1993         100,00%             0,9%         1,0%
                                  sawit
                                  Industri kelapa
 4.       TAPIAN       Jakarta                         1982          Aktif        1982         100,00%            26,2%        23,1%
                                  sawit
                                  Industri
 5.       SOCI         Medan                           1995          Aktif        1995          99,39%             4,6%         4,6%
                                  oleokimia
                                  Industri kimia
                                  dasar organik
 6.       SBE          Jakarta                         2017          Aktif        2015         100,00%             5,6%         6,4%
                                  dan energi
                                  terbarukan


B.       Keterangan Mengenai Entitas Asosiasi

Selain memiliki Entitas Anak tersebut di atas, Perseroan juga memiliki Entitas Asosiasi, baik secara langsung maupun
tidak langsung, sebagai berikut:

              Nama         Domisili        Tahun         % Efektif                                     Tahun                Tahun
 No.                                                                           Kegiatan Usaha
           Perusahaan      Hukum         Pendirian*)    Kepemilikan                                  Beroperasi           Penyertaan
                                                                              Pemupukan melalui
     1     SUPERAIR         Jakarta          1997             35,0                                         1998             1997
                                                                                     udara
                                                                                  Perusahaan
     2     UNIVERSAL        Jakarta          2003             34,6                                         2003             2003
                                                                                  Transportasi
                                                                                Perdagangan dan
     3     WAHANA           Jakarta          2000             50,0             industri air minum          2005             2013
                                                                                    kemasan
     4     SIP              Jakarta          1989             47,5           Industri kelapa sawit         1989             2021


                                                                 300
Page 336
  5     HORTIMART         Malang          1990             39,1          Pembibitan tanaman            1990            1996
Keterangan:
*) Tahun Pendirian adalah tahun dari akta pendirian dari masing-masing perusahaan yang bersangkutan dan bukan tahun pengesahan dari
     Menkumham

16. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY/CSR)

Industri minyak sawit berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung jutaan mata
pencaharian di Indonesia. Sebagai salah satu perusahaan minyak sawit terbesar di Indonesia, Perseroan telah
menciptakan lapangan kerja di sekitar wilayah operasional Perseroan, sehingga membantu mengatasi kemiskinan
dengan meningkatkan pendapatan dan standar hidup masyarakat sekitar. Perseroan meyakini bahwa ada potensi
besar untuk memberdayakan masyarakat setempat dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi mereka
maupun generasi penerus. Perseroan dan Entitas Anak juga terus ikut serta dalam meningkatkan fasilitas umum di
dalam dan sekitar pemukiman.

Program Kemasyarakatan

Perseroan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk melaksanakan program-program
kemasyarakatan yang inklusif, mulai dari penyediaan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan hingga penyaluran
bantuan bencana.

Selain bekerja sama dengan instansi pemerintah dan masyarakat setempat, Perseroan juga melakukan gerakan
sosial melalui organisasi nirlaba seperti Yayasan Eka Tjipta Foundation (organisasi sosial nirlaba yang didirikan oleh
keluarga almarhum Eka Tjipta Widjaja pada tahun 2006) dan Yayasan Tzu Chi di Indonesia (berAfiliasi dengan
organisasi Tzu Chi di Taiwan, lembaga non-denominasi global yang didirikan di Taiwan) dalam melaksanakan
sebagian dari program kemasyarakatan tersebut.

Kerja sama Perseroan dan Entitas Anak dengan Yayasan Tzu Chi mencakup banyak program kemasyarakatan,
terutama untuk membantu warga yang membutuhkan. Inisiatif yang dilakukan meliputi:
•    Pemeriksaan kesehatan dan gigi (kuartal 1-4) serta operasi gratis untuk kondisi seperti bibir sumbing, katarak
     dan lainnya (kuartal 1, 3, dan 4);
•    Penyuluhan kesehatan ibu dan anak (kuartal 1-3) serta program peningkatan kesehatan dan gizi anak (kuartal
     1-4) (termasuk pemberian vaksinasi, multivitamin, obat cacing dan makanan tambahan serta paket untuk
     pencegahan stunting);
•    Menyalurkan paket bantuan kebutuhan pokok seperti: minyak goreng, mi instan, beras, telur, dan pakaian;
     (kuartal 1,2, dan 4)
•    Kunjungan kasih ke panti asuhan dan panti jompo (kuartal 1-4);
•    Sosialisasi dan penyuluhan tentang pelestarian lingkungan hidup (pemisahan sampah organik dan anorganik,
     eco enzyme, daur ulang, dan kreasi kerajinan tangan daur ulang) (kuartal 1, 3, dan 4);
•    Budidaya hortikultura serta penanaman pohon buah-buahan, tanaman sayur, tanaman obat keluarga, dan
     tanaman bakau (kuartal 1-4); serta
•    Penjualan minyak goreng bermerek di bawah harga pasar di daerah terpencil (kuartal 1-4);
•    Pemberian bantuan peralatan dan perlengkapan sekolah (kuartal 1-4);
•    Donor darah (kuartal 1, 3, dan 4).

Menjamin Akses Pendidikan

Inisiatif pendidikan merupakan unsur kunci dalam program kemasyarakatan Perseroan karena Perseroan meyakini
bahwa pendidikan adalah faktor penentu yang kuat, yang dapat membantu memutus siklus kemiskinan di daerah
pedesaan. Perseroan selalu berusaha untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak yang
tinggal di area perkebunan Perseroan.




                                                               301
Page 337
Sejalan dengan program wajib belajar sembilan tahun yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, Perseroan
memastikan bahwa setiap kebun memiliki fasilitas pendidikan mulai dari TK sampai kelas 6 SD. Selain itu, Perseroan
memastikan bahwa setiap region memiliki SMP sehingga anak-anak karyawan dan masyarakat setempat dapat
bersekolah di sana.

Semua anak pekerja kami yang tinggal di perkebunan menerima pendidikan gratis dari TK sampai SMP dan
menikmati akses pendidikan tinggi yang menerima subsidi dalam jumlah besar. Perseroan juga menawarkan
pendidikan yang disubsidi di semua tingkatan untuk anak-anak yang tinggal di dekat dan di sekitar perkebunan
Perseroan. Kami menyediakan layanan bus sekolah gratis sehingga anak-anak bisa pergi ke sekolah setiap hari.
Perseroan dan Entitas Anak menyokong sekolah mulai dari TK sampai SMA. Perseroan juga menyumbangkan
berbagai paket perlengkapan dan peralatan sekolah (termasuk meja kursi, buku, tas sekolah dan alat tulis).

Program Beasiswa

Sepanjang tahun 2024, kontribusi Perseroan dan Entitas Anak untuk mendanai sejumlah program beasiswa
mencapai sekitar Rp18 miliar. Program tersebut meliputi SMART Planters, Sarjana Perkebunan Kelapa Sawit dan
program lainnya melalui kerja sama dengan Institut Teknologi dan Sains Bandung (ITSB) serta ETF.

Penyediaan Infrastruktur dan Fasilitas


Perseroan dan Entitas Anak juga berusaha memenuhi kebutuhan karyawan dan masyarakat sekitar melalui
pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum, misalnya jalan, jembatan, balai desa (untuk kegiatan budaya), dan
tempat ibadah seperti masjid dan gereja. Perseroan juga menyediakan fasilitas dan program keterampilan untuk
menjalankan koperasi agar kebutuhan pokok dapat tersedia dengan harga terjangkau, pembangunan dan renovasi
fasilitas pemukiman, kesehatan, pendidikan, dan olah raga serta penyediaan bantuan keuangan bagi masyarakat
untuk merayakan hari besar dan hari raya keagamaan.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Memperkuat Ketahanan Masyarakat

Bersama dengan Golden Agri-Resources Ltd (“GAR”), induk perusahaan, Perseroan menginisiasi program Bright
Future Initiative yang tersebar di wilayah operasional kami. Program ini mencakup pertanian sayuran organik,
budidaya ikan dan ternak, serta penanaman tanaman komersial. Proyek-proyek ini telah membantu masyarakat
setempat dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Berangkat dari kesuksesan proyek-proyek ini, kami juga mengembangkan puluhan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) berbasis masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan
memasarkan produk bernilai tambah yang berasal dari proyek tersebut. UMKM pedesaan dapat memperoleh
manfaat yang signifikan dari pelatihan literasi digital dan keuangan, perencanaan bisnis, dan strategi pemasaran
produk. Penerapan keterampilan yang dipelajari ini dapat meningkatkan pendapatan UMKM hingga Rp 40 juta per
tahun, secara rata-rata.

Operasional perkebunan kami terus menjadi katalis ekonomi, mendukung pengembangan berbagai bisnis di daerah-
daerah terpencil di Indonesia. Efek berganda tersebut terlihat dari menjamurnya jasa transportasi lokal yang
mengangkut minyak sawit dan tandan buah segar (TBS). Adanya perkembangan usaha ini memicu peningkatan
permintaan akan bengkel, pompa bensin, dan toko suku cadang kendaraan, sehingga meningkatkan pendapatan
masyarakat setempat serta menciptakan mata pencaharian baru dan kesempatan kerja.

Karyawan Perseroan dan Entitas Anak di Tengah Masyarakat

Perseroan juga melibatkan dan menggerakkan para karyawan dalam berbagai kegiatan sosial. Sebagai contoh,
Perseroan mendorong karyawan dan penyewa di kantor pusat Jakarta serta unit operasi lainnya untuk berpartisipasi



                                                       302
Page 338
dalam kegiatan donor darah rutin untuk Palang Merah Indonesia. Perseroan juga mendorong karyawan untuk
memberikan donasi rutin ke Yayasan Tzu Chi.

Biaya yang telah dikeluarkan dalam rangka Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah sebesar Rp23.452 juta untuk
tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan Rp13.527 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023.

17. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, ENTITAS ANAK, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
    PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK

Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh (i) surat pernyataan Perseroan tanggal 23 Juni
2025, (ii) surat pernyataan KRESNA, LEIDONG, SATYA, PANIGORAN, PROPERTINDO masing-masing tertanggal 26
Februari 2025, (iii) surat pernyataan SOCI, PRATAMA, SBE dan SSC masing-masing tertanggal 19 Februari 2025, (iv)
surat pernyataan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan masing-masing tertanggal 16 dan 23 Juni 2025,
dan (v) surat pernyataan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Entitas Anak masing-masing tertanggal 4, 19, 21 dan
26 Februari serta 16 Juni 2025, Perseroan, Entitas Anak, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan serta Dewan
Komisaris dan Direksi Entitas Anak tidak sedang terlibat dalam perkara pidana perdata dan pidana di Pengadilan
Negeri, perkara hubungan industrial di Pengadilan Hubungan Industrial di mana Perseroan dan Entitas Anak
menjalankan kegiatan usaha, sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara, perkara yang
menyangkut perpajakan di Pengadilan Pajak, perkara arbitrase di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia, dan
perkara kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang, dan/atau pembubaran dalam register perkara di
Pengadilan Niaga, perkara persaingan usaha (khusus untuk Perseroan dan Entitas Anak) serta tidak menerima
somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha
masing-masing Perseroan dan Entitas Anak.

Catatan:
Perkara yang dihadapi oleh Perseroan saat ini adalah sehubungan dengan ketenagakerjaan, aset/harta kekayaan dan perdata.
Adapun nilai-nilai perkara tersebut tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan sehingga perkara-perkara tersebut tidak
berdampak material terhadap kegiatan usaha Perseroan dan rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I berikut penggunaan dananya.

Perkara yang dihadapi oleh masing-masing TAPIAN, KRESNA, LEIDONG, SATYA, dan SOCI adalah sehubungan dengan
ketenagakerjaan. Selain itu, masing-masing TAPIAN, KRESNA, LEIDONG, SATYA, PANIGORAN, PROPERTINDO, SOCI dan SBE juga
sedang menghadapi perkara sehubungan dengan aset/harta kekayaan. Adapun nilai perkara-perkara tersebut tidak mencapai
20% dari ekuitas masing-masing TAPIAN, KRESNA, LEIDONG, SATYA, PANIGORAN, PROPERTINDO, SOCI dan SBE sehingga perkara-
perkara tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha masing-masing TAPIAN, KRESNA, LEIDONG, SATYA,
PANIGORAN, PROPERTINDO, SOCI dan SBE dan rencana Perseroan untuk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I berikut penggunaan dananya.

18. ASURANSI

Perseroan dan Entitas Anak telah mengasuransikan aset-asetnya pada beberapa perusahaan asuransi. Berikut
tabel yang menyajikan asuransi yang dimiliki oleh Perseroan dan Entitas Anak sebagai berikut:

A.        PERSEROAN

 No.               Polis Asuransi      Penanggung               Obyek Asuransi                 Nilai Pertanggungan    Masa Berlaku


     1.    Industrial All Risk       PT Asuransi Sinar   Refinery yang terletak di:          Rp606.498.053.709,-       31-12-2024
           No. 12.500.0001.12597           Mas           1. Jl.    Rungkut       Industri,   (building dan material        s/d
                                                             Surabaya;                       damage)                   31-12-2025
                                                         2. Jl. Rungkut Industri Raya
                                                             19, Surabaya;
                                                         3. Jl. Rungkut Industri Raya
                                                             19 (Including 4.Jl. Rungkut




                                                              303
Page 339
No.           Polis Asuransi     Penanggung               Obyek Asuransi                 Nilai Pertanggungan      Masa Berlaku

                                                      Industri I No. 34) -
                                                      Surabaya;
                                                   4. Jl. Rungkut Industri I No.
                                                      34, Jl. Rungkut Industri IV
                                                      No. 38 - Surabaya;
                                                   5. Jl. Rungkut Industri Raya
                                                      19, Jl. Rungkut Industri I
                                                      No 34 & 36, Jl Lingkar
                                                      Timur A11 & A 36, Jl.
                                                      Rungkut Industri III No.35
                                                      C, Surabaya; dan
                                                   6. Jl. Nilam Timur - Surabaya



2.    Earthquake               PT Asuransi Sinar   Refinery yang terletak di:          Rp606.498.053.709,-         31-12-2024
      No. 12.500.0001.12599          Mas           1. Jl.     Rungkut      Industri,   (building dan material          s/d
                                                       Surabaya;                       damage)                     31-12-2025
                                                   2. Jl. Rungkut Industri Raya
                                                       19, Surabaya;
                                                   3. Jl. Rungkut Industri Raya
                                                       19 (Including 4.Jl. Rungkut
                                                       Industri I No. 34) -
                                                       Surabaya;
                                                   4. Jl. Rungkut Industri I No.
                                                       34, Jl. Rungkut Industri IV
                                                       No. 38 - Surabaya; dan
                                                   5. Jl. Rungkut Industri Raya
                                                       19, Jl. Rungkut Industri I
                                                       No 34 & 36, Jl. Lingkar
                                                       Timur A11 & A 36, Jl.
                                                       Rungkut Industri III No.35
                                                       C, Surabaya.



3.    Industrial All Risk      PT Asuransi Sinar   Refinery yang terletak di:          Rp 4.245.886.410.574,-      31-12-2024
      No. 12.500.0001.12603          Mas           1. Jl. Marunda Centre Blok D        (building, contents, dan        s/d
                                                       No.1 Bekasi; dan                material damage)            31-12-2025
                                                   2. Jl. Desa Tarjun, Kec.
                                                       Kelumpang Hilir, Kab. Kota
4.    Earthquake                                       Baru.
      No. 12.500.0001.12604



5.    Industrial All Risk      PT Asuransi Sinar   Mesin yang terletak di:             USD80,827,161               31-12-2024
      No. 12.500.0001.12627          Mas           1. Jl.    Rungkut      Industri,    (machinery)                     s/d
                                                      Surabaya;                                                    31-12-2025
                                                   2. Jl. Rungkut Industri Raya
                                                      19, Surabaya;
6.    Earthquake                                   3. Jl. Rungkut Industri Raya
      No. 12.500.0001.12629                           19 (Including 4.Jl. Rungkut
                                                      Industri I No. 34) -
                                                      Surabaya;
                                                   4. Jl. Rungkut Industri I No.
                                                      34, Jl. Rungkut Industri IV
                                                      No. 38 - Surabaya; dan
                                                   5. Jl. Rungkut Industri Raya
                                                      19, Jl. Rungkut Industri I
                                                      No 34 & 36, Jl. Lingkar
                                                      Timur A11 & A 36, Jl.




                                                        304
Page 340
No.           Polis Asuransi     Penanggung               Obyek Asuransi                Nilai Pertanggungan       Masa Berlaku

                                                       Rungkut Industri III No.35
                                                       C, Surabaya.



7.    Industrial All Risk      PT Asuransi Sinar   Mesin yang terletak di:            USD293,032,318               31-12-2024
      No. 12.500.0001.12839          Mas           1. Jl. Marunda Centre Blok D       (machinery)                      s/d
                                                      No.1 Bekasi; dan                                             31-12-2025
                                                   2. Jl. Desa Tarjun, Kec.
                                                      Kelumpang Hilir, Kab. Kota
8.    Earthquake                                      Baru.
      No. 12.500.0001.12841



9.    Industrial All Risk      PT Asuransi Sinar   Refinery dan Bulking yang Rp87.944.100.000,-                    31-12-2024
      No. 12.500.0001.23516          Mas           terletak di:                 (building dan infrastructure)          s/d
                                                   1. Jl. Belmera Baru III,                                        31-12-2025
                                                        Belawan II, Belawan,
                                                        Medan; dan
                                                   2. Jl. Ujung Baru, Pelabuhan
10.   Earthquake                                        Belawan, Medan.
      No. 12.500.0001.23670



11.   Industrial All Risk      PT Asuransi Sinar   Bulking, Refinery, dan Office USD81,693,183.77                  31-12-2024
      No. 12.500.0002.53794          Mas           terletak di:                     (machinery dan equipment)          s/d
                                                   1. Jl. Birdjen Dani Effendy,                                    31-12-2025
                                                        Palembang;
                                                   2. Jl. Belmera Baru III,
12.   Earthquake                                        Belawan II, Belawan,
      No. 12.500.0002.53952                             Medan;
                                                   3. Jl. Ujung Baru, Pelabuhan
                                                        Belawan, Medan;
                                                   4. Jl. Marunda Centre Blok D
                                                        No.1, Bekasi;
                                                   5. Jl. Deli Tanjung Mas,
                                                        Semarang;
                                                   6. Jl.      Hatta     Pangkalan
                                                        Soekarno,        Makassar,
                                                        Sulawesi Selatan;
                                                   7. Jl.       Irian,     Komplek
                                                        Pelabuhan, Cirebon;
                                                   8. Sinarmas Plazam Jl. MH.
                                                        Thmarin Kav.22, Jakarta
                                                        Pusat; dan
                                                   9. Jl. Datuk Laksamana, Pintu
                                                        II Areal Pelindo 1, Dumai -
                                                        Riau.



13.   Industrial All Risk      PT Asuransi Sinar   Refinery, Bulking, Dwelling        Rp4.689.719.162.280,39       31-12-2024
      No. 12.500.0003.15897          Mas           House, Office yang terletak di:    (building             dan        s/d
                                                   1. Jl. Belmera Baru III,           infrastructure, contents,    31-12-2025
                                                       Belawan II, Belawan,           storage tank dan jetty)
                                                       Medan;
14.   Earthquake                                   2. Jl. Ujung Baru, Pelabuhan
      No. 12.500.0003.15995                            Belawan,      Medan      Jl.
                                                       Marunda Centre Blok D
                                                       No. 1, Bekasi;




                                                        305
Page 341
No.   Polis Asuransi   Penanggung           Obyek Asuransi               Nilai Pertanggungan   Masa Berlaku

                                    3. Jl.      Rungkut      Industri,
                                        Surabaya;
                                    4. Jl. Rungkut Industri Raya
                                        19, Surabaya;
                                    5. Jl. Rungkut Industri Raya
                                        19 (Including
                                    6. Jl. Rungkut Industri I No.
                                        34) - Surabaya Jl. Rungkut
                                        Industri I No. 34;
                                    7. Jl. Rungkut Industri IV No.
                                        38 - Surabaya;
                                    8. Jl. Rungkut Industri Raya
                                        19;
                                    9. Jl. Rungkut Industri I No 34
                                        & 36;
                                    10. Jl Lingkar Timur A11 & A
                                        36;
                                    11. Jl. Rungkut Industri III
                                        No.35c - Surabaya;
                                    12. Jl. Nilam Timur, Surabaya;
                                    13. Desa         Tarjun      Kec.
                                        Kelumpang               Hilir,
                                        Kabupaten Kotabaru -
                                        72161 Kalimantan Selatan;
                                    14. Jl. Bridjen Dani Effendy,
                                        Palembang;
                                    15. Jl.     Hatta      Pangkalan
                                        Soekarno,          Makassar,
                                        Sulawesi Selatan;
                                    16. Komplek Pondok Chandra
                                        Jl Taman Asri 04 (340m2);
                                    17. Komplek Pondok Chandra,
                                        Jl Taman Asri 06 (276m2);
                                    18. Komplek Pondok Chandra,
                                        Jl Taman Asri 08 (240m2);
                                    19. Komplek Pondok Chandra,
                                        Jl Taman Asri 10 (240m2);
                                    20. Komplek Pondok Chandra,
                                        Jl Taman Asri 12 (240m2);
                                    21. Komplek Pondok Chandra,
                                        Jl Taman Asri 16 (240m2);
                                    22. Komplek Pondok Chandra,
                                        Jl Taman Asri 18 (240m2);
                                    23. Komplek Pondok Chandra,
                                        Jl Taman Asri 20 (240m2);
                                    24. Sinarmas Land Plaza, Jl.
                                        Mh. Thamrin Kav. 22,
                                        Jakarta Pusat;
                                    25. Kompleks Rukan Kelapa
                                        Gading Square, Blok I No
                                        007 A, Kelapa Gading -
                                        Jakarta Timur;
                                    26. Jl. Rawa Teratai II, No. 8,
                                        Jiep - Pulogadung, Jakarta
                                        Timur;
                                    27. Jl. Deli Tanjung Mas,
                                        Semarang;
                                    28. Jl.      Irian,     Komplek
                                        Pelabuhan Cirebon; dan
                                    29. Jl. Datuk Laksamana, Pintu
                                        II Areal Pelindo 1, Dumai -
                                        Riau.




                                         306
Page 342
No.           Polis Asuransi     Penanggung               Obyek Asuransi                Nilai Pertanggungan         Masa Berlaku


15.   Industrial All Risk      PT Asuransi Sinar   Refinery dan      Bulking   yang Rp87.944.100.000,-               31-12-2024
      No. 12.500.0001.23516          Mas           terletak di:                     (building dan infrastructure)        s/d
                                                                                                                     31-12-2025
                                                   1. Jl. Belmera Baru III,
                                                      Belawan II, Belawan,
16.   Earthquake                                      Medan; dan
      No. 12.500.0001.23670                        2. Jl. Ujung Baru, Pelabuhan
                                                      Belawan, Medan.



17.   Industrial All Risk      PT Asuransi Sinar   Pabrik yang terletak di:           Rp350.421.517.851,-            31-12-2024
      No. 12.500.0001.02215          Mas           1. Padang Halaban Mill (60         (building,    machinery,           s/d
                                                       Tph)     (Desa       Padang    stock, contents, others,       31-12-2025
                                                       Halaban, Kec. Aek Natas,       dan material damage)
                                                       Kab.     Labuhan       Batu,
18.   Earthquake                                       Sumatera Utara); dan
      No. 12.500.0001.02222                        2. Padang Halaban Estate
                                                       (Desa Padang Halaban,
                                                       Kec. Aek Kuo, Kab.
                                                       Labuhan Batu, Sumatera
                                                       Utara)



19.   Industrial All Risk      PT Asuransi Sinar   Pabrik yang terletak di:           Rp62.868.862.800,-             31-12-2024
      No. 12.500.0001.02489          Mas           1. Adipati Estate (Belongkut,      (building,   machinery,            s/d
                                                       Marbau, Labuhan Batu,          stock, contents, dan           31-12-2025
                                                       Sumatera Utara); dan           material damage)
                                                   2. Pernantian Estate (Desa
20.   Earthquake                                       Pernantian, Aek Natas,
      No. 12.500.0001.02494                            Labuhan Batu, Sumatera
                                                       Utara).



21.   Industrial All Risk      PT Asuransi Sinar   Libo Riset (Jl. Raya Pekanbaru     Rp89.618.001.293,-
      No. 12.500.0001.09320          Mas           Duri Km. 78, Desa Sam Sam,         (building,    machinery,       31-12-2024
                                                   Kec. Kandis, Kab. Siak,            stock dan contents)                s/d
                                                   Pekanbaru - Riau 28686)                                           31-12-2025

22.   Earthquake
      No. 12.500.0001.25025



23.   Industrial All Risk      PT Asuransi Sinar   Plant Production & Biotech         Rp543.649.037.834,50           31-12-2024
      No. 12.500.0001.25040          Mas           (Kp. Pasir Maung RT 004 RW         (building,    machinery,           s/d
                                                   006, Desa Cijayanti, Kec.          stock, contents, others,       31-12-2025
                                                   Babakan Madang, Kab. Bogor,        dan material damage)
                                                   Jawa Barat, 16810)



24.   Industrial All Risk      PT Asuransi Sinar   Perwakilan Medan (Jl. Wolter       Rp215.409.666,-                31-12-2024
      No. 12.500.0001.25079          Mas           Monginsidi No. 14-16, Medan)       (machinery dan contents)           s/d
                                                                                                                     31-12-2025


25.   Earthquake
      No. 12.500.0001.25080




                                                        307
Page 343
No.           Polis Asuransi     Penanggung               Obyek Asuransi                Nilai Pertanggungan    Masa Berlaku


26.   Industrial All Risk      PT Asuransi Sinar   1. Sinar Mas Land Plaza,           Rp183.475.628.402,-       31-12-2024
      No. 12.500.0002.26197          Mas              (Menara 2 Lt. 3, 10, 14, 22,    (content, building dan        s/d
                                                      28, 29, 30 & 33 dan             infrastructure)           31-12-2025
                                                      Menara 3 Lt. P8);
27.   Earthquake                                   2. Jl. MH. Thamrin No. 51,
      No. 12.500.0002.26190                           Gondangdia         Menteng,
                                                      Jakarta Pusat - 10350 2.
                                                      JITC Mangga Dua, Lt. 9, Lt.
                                                      GF, M, 2, 3, 3a, dan 5;
                                                   3. Jl. Timor No. 16, Kel.
                                                      Gondangdia,              Kec.
                                                      Menteng, Jakarta Pusat
                                                      10350 Lt. M Gedung DLAB;
                                                   4. Jl. Riau No. 1, Kel.
                                                      Gondangdia,              Kec.
                                                      Menteng, Jakarta Pusat
                                                      10350;
                                                   5. Jl. Tomang Asli No. 3 Blok
                                                      F, Kavling No. 2010 Phase
                                                      IV, Jatipulo Palmerah
                                                      Jakarta Barat, DKI Jakarta;
                                                   6. Pulogadung, Jalan Rawa
                                                      Terate II No. 18;
                                                   7. Apartemen Capitol Park
                                                      Residence            (Tower
                                                      Sapphire), Jl. Salemba
                                                      Raya No. 16, Jakarta Pusat;
                                                   8. Apartment Ambassador
                                                      Unit 7B, Jl. Prof. Dr. Satrio
                                                      Karet No. 8, Kuningan,
                                                      Jakarta Selatan.




                                                        308
Page 344
B. ENTITAS ANAK

                                                                                                                                Masa
 No.          Polis No.          Penanggung                  Obyek Asuransi                     Nilai Pertanggungan
                                                                                                                               Berlaku

                                                              TAPIAN


 1.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   Bulking KDA - Jln. Lintas Pelabuhan     Rp73.510.446.122,00                31-12-2024
       No. 12.500.0001.08027         Mas           Talang Duku, Desa Sungai Rengas         ( stock)                               s/d
                                                   RT.10, Kec. Taman Rajo, Kab. Muaro                                         31-12-2025
                                                   Jambi, Prov. Jambi.

 2.    Earthquake
       No. 12.500.0001.08030



 3.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   1.   Batu Ampar Mill (60 TPH) - Jl.     1. Rp272.151.448.019,00            31-12-2024
       No. 12.500.0001.09370         Mas                Poros Tarjun, Desa Serongga,          (building , machinery, stock,       s/d
                                                        Kec. Kelumpang Hilir, Kab.            contents);                      31-12-2025
                                                        Kotabaru, Kalimantan Selatan;

                                                   2.   Pantun Mas Estate - Desa Sri       2. Rp49.275.239.959,00
                                                        Pantun, Kec. Muara Wahau,             (building, stock, contents);
                                                        Kab. Kutai Timur, Kalimantan
                                                        Timur;

                                                   3.   Jak Luay Estate Desa Jakluay,      3. Rp74.451.411.559,00
                                                        Kec. Muara Wahau, Kab. Kutai          (building, stock, contents);
                                                        Timur, Kalimantan Timur;

                                                   4.   Long Buluh Estate - Desa           4. Rp40.967.433.444,00
                                                        Jakluay, Kec. Muara Wahau,            (building, stock, contents);
                                                        Kab. Kutai Timur, Kalimantan
                                                        Timur;

                                                   5.   Batu Ampar Estate - Desa           5. Rp74.859.931.416,00
                                                        Serongga, Kec. Kelumpang              (building, stock, contents);
                                                        Hilir,    Kab.      Kotabaru,
                                                        Kalimantan Selatan;

                                                   6.   Bukit Subur Estate -Desa Juk       6. Rp6.075.551.296,00
                                                        Ayak, Kec. Telen, Kab. Kutai          (building, stock, contents);
                                                        Timur, Kalimantan Timur;

                                                   7.   Labanan Bulking Station - Desa     7. Rp77.169.365.076,00
                                                        Labanan Jaya, Kec. Teluk Bayur,       (building, machinery, stock,
                                                        Kab. Berau, Kalimantan Timur;         contents);

                                                   8.   Tanjung Karas Bulking Station -    8. Rp68.460.339.811,00 (
                                                        Dusun Tanjung Karas, Desa             building, machinery, stock,
                                                        Rantau Hempang, Kec. Muara            contents).
                                                        Kaman, Kutai Kartanegara,
                                                        Kalimantan Timur.




 4.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   Jak Luay Mill (80 TPH)- Desa Jakluay,   Rp299.378.369.537,00               31-12-2024
       No. 12.500.0001.09397         Mas           Kec. Muara Wahau, Kab. Kutai            (building, machinery, stock,           s/d
                                                   Timur, Kalimantan Timur.                contents)                          31-12-2025




                                                              309
Page 345
                                                                                                                            Masa
No.          Polis No.          Penanggung                  Obyek Asuransi                    Nilai Pertanggungan
                                                                                                                           Berlaku


5.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   1.   Medang Sari Estate - Jl. Raya     1. Rp25.974.473.275,00           31-12-2024
      No. 12.500.0001.09450         Mas                Runtu KM 12, Desa Runtu, Kec.        (building, machinery, stock       s/d
                                                       Arut Selatan, Kab. Kotawaringin      dan contents)                 31-12-2025
                                                       Barat, Kalimantan Tengah;

                                                  2.   Tasik Mas Estate - Desa           2. Rp26.711.195.013,00
                                                       Derangga, Kec. Hanau, Kab.           (building, machinery, stock
                                                       Seruyan, Kalimantan Tengah;          dan contents)

                                                  3.   Tanjung Paring Estate - Desa      3. Rp27.559.680.839,00
                                                       Sandul, Kec. Batu Ampar, Kab.        (building, machinery, stock
                                                       Seruyan, Kalimantan Tengah;          dan contents)

                                                  4.   Langadang Estate - Desa           4. Rp20.351.967.866,00
                                                       Kalang, Kec. Batu Ampar, Kab.        (building, machinery, stock
                                                       Seruyan, Kalimantan Tengah.          dan contents)



6.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   1. Semilar Mill (80 TPH) - Desa        1. Rp311.371.930.347,00          31-12-2024
      No. 12.500.0001.09521         Mas              Rungau Raya, Kec. Danau                (building, machinery, stock       s/d
                                                     Seluluk,    Kab.     Seruyan,          dan contents)                 31-12-2025
                                                     Kalimantan Tengah;

                                                  2. Semilar Biogas Estate - Desa        2. Rp94.142.051.561,00
                                                     Rungau Raya, Kec. Danau                (building, machinery, dan
                                                     Seluluk,    Kab.     Seruyan,          contents)
                                                     Kalimantan Tengah;

                                                  3. Semilar Estate - Desa Rungau        3. Rp60.652.871.136,00
                                                     Raya, Kec. Danau Seluluk, Kab.         (building, machinery, stock
                                                     Seruyan, Kalimantan Tengah;            dan contents)
                                                     dan

                                                  4. Sei Rindu Estate - Desa Tangar,     4. Rp40.629.263.985,00
                                                     Kec. Mentaya Hulu, Kab.                (building, machinery, stock
                                                     Seruyan, Kalimantan Tengah)            dan contents)



7.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   1. Hanau KCP (150 TPH) - Desa          1. Rp58.731.886.598,00           31-12-2024
      No. 12.500.0001.09574         Mas              Derangga, Kec. Hanau, Kab.             (building, machinery, stock       s/d
                                                     Seruyan, Kalimantan Tengah;            dan contents)                 31-12-2025

                                                  2. Hanau Estate - Desa Derangga,       2. Rp36.812.066.424,00
                                                     Kec. Hanau, Kab. Seruyan,              (building, machinery, stock
                                                     Kalimantan Tengah;                     dan contents)

                                                  3. Hanau Mill (80 TPH) - Desa
                                                     Derangga, Kec. Hanau, Kab.          3. Rp307.565.016.119,00
                                                     Seruyan, Kalimantan Tengah;            (building, machinery, stock
                                                     dan                                    dan contents)

                                                  4. Hanau Biogas - Desa Derangga,       4. Rp38.226.949.423,00
                                                     Kec. Hanau, Kab. Seruyan,              (building, machinery, dan
                                                     Kalimantan Tengah.                     contents)




                                                             310
Page 346
                                                                                                                              Masa
No.          Polis No.          Penanggung                  Obyek Asuransi                     Nilai Pertanggungan
                                                                                                                             Berlaku


8.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   Batu Mulia Estate - Desa Pantai, Kec.   Rp47.521.983.849,00 (building,    31-12-2024
      No. 12.500.0001.13187         Mas           Kelumpang,       Kab.     Kotabaru,     stock, dan contents)                  s/d
                                                  Kalimantan Selatan                                                        31-12-2025


9.    Earthquake
      No. 34.052.2021.00216



10.   Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   1.   Head Office -       Apartemen      1. Rp266.633.068,00               31-12-2024
      No. 12.500.0001.40143         Mas                Ambasador No. 21 C Jl. Prof Dr.       (contents)                         s/d
                                                       Satrio No. 14, Karet Kuningan-                                       31-12-2025
                                                       Setiabudi, Jakarta Selatan
                                                       12940
11.   Industrial All Risk
      No. 12.500.0001.40144                       2. Head Office - Sinar Mas Land         2. Rp10.693.799.660,00
                                                     Plaza Menara 2 Lt. 36 Jl. Mh.           (contents)
                                                     Thamrin Kav. 22 No. 51 Jakarta
                                                     10350


                                                             SATYA


1.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   1. Pabrik – Muara Kilis Estate (Desa    1. Rp25.773.859.797,-             31-12-2024
      No. 12.500.0001.24998         Mas              Sungai Keruh, Kec. Tebo Tengah,         (building, machinery, stock,       s/d
                                                     Kab.Tebo, Jambi)                        contents, material damage)     31-12-2025

                                                  2. Pabrik – Sungai Bengkal Estate       2. Rp36.381.115.359,-
                                                     (Desa Betung Bedarah Barat,             (building, machinery, stock,
                                                     Kec. S. Bengkal, Kab. Tebo,             contents, others, material
                                                     Jambi)                                  damage)



2.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   1. Pabrik – Muara Kilis Estate (Desa    1. Rp25.773.859.797,-             31-12-2024
      No. 12.500.0001.24998         Mas              Sungai Keruh, Kec. Tebo Tengah,         (building,    machinery,           s/d
                                                     Kab.Tebo, Jambi)                        stock, contents, material      31-12-2025
                                                                                             damage)

                                                  2. Pabrik – Sungai Bengkal Estate       2. Rp36.381.115.359,-
                                                     (Desa Betung Bedarah Barat,             (building, machinery, stock,
                                                     Kec. S. Bengkal, Kab. Tebo,             contents, others, material
                                                     Jambi)                                  damage)



3.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   Batang Gading Estate – Desa Bukit       Rp30.175.179.305,-                31-12-2024
      No. 12.500.0001.25083         Mas           Kemang, Kec, Tanah Tumbuh,              (building, machinery, stock,          s/d
                                                  Muara Bungo, Jambi                      contents, material damage)        31-12-2025


4.    Earthquake
      No. 12.500.0001.25084




5.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   Normark Estate – Desa Normark,          Rp25.473.139.237,-                31-12-2024
      No. 12.500.0001.25092         Mas           Kec Kota Pinang, Kab. Labuhan Batu      (building, machinery, stock,          s/d
                                                  Selatan, Sumatera Utara                 contents, material damage)        31-12-2025



                                                             311
Page 347
                                                                                                                           Masa
No.          Polis No.          Penanggung                  Obyek Asuransi                    Nilai Pertanggungan
                                                                                                                          Berlaku


6.    Earthquake
      No. 12.500.0001.25093



                                                         PROPERTINDO


1.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   Estate - Sawita Transport (Desa        Rp2.075.017.794,-(contents      31-12-2024
      No. 12.500.0001.24595         Mas           Rantau Buda, Kecamatan Sungai          dan stock)                          s/d
                                                  Durian,   Kabupaten   Kotabaru,                                        31-12-2025
                                                  Kalimantan Selatan).


                                                               SSC


1.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   Estate - (Sinarmas MSIG Tower, Lt.     Rp81.781.195.373,00             31-12-2021
      No. 12.200.0003.07536         Mas           23-27, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21,     (contents)                          s/d
                                                  Setiabudi, Karet, Jakarta Selatan,                                     31-12-2022
                                                  DKI Jakarta).

2.    Earthquake
      No. 12.200.0003.07551

                                                               SBE


1.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   Refinery - Jl. Marunda Centre Blok D   Rp245.734.372.210,00 (stock)    31-12-2024
      No. 12.500.0001.08286         Mas           No. 1, Bekasi                          Rp4.835.239.356,00 (stock)          s/d
                                                                                         Rp6.128.337.752,00 (stock)      31-12-2025
                                                                                         Rp4.608.152.866,00 (stock)
                                                                                         Rp7.259.494.799,00 (stock)
2.    Earthquake
      No. 12.500.0001.11705



3.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   Refinery - Jl. Marunda Centre Blok D   USD3.405.920,00 (machinery)     31-12-2024
      No. 12.500.0001.12617         Mas           No. 1, Bekasi                                                              s/d
                                                                                                                         31-12-2025


4.    Earthquake
      No. 12.500.0001.12620


5.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   Refinery - Jl. Marunda Centre Blok D   USD33.168.103,45 (machinery)    31-12-2024
      No. 12.500.0001.02477         Mas           No. 1, Bekasi                          USD 16.184.513,00 (machinery)       s/d
                                                                                                                         31-12-2025


6.    Earthquake
      No. 12.500.0001.02481


7.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   Refinery - Jl. Marunda Centre Blok D   Rp1.022.120.847.204,29          31-12-2024
      No. 12.500.0000.97904         Mas           No. 1, Bekasi                          (building, contents, material       s/d
                                                                                         damage, others)                 31-12-2025




                                                             312
Page 348
                                                                                                                              Masa
No.          Polis No.          Penanggung                  Obyek Asuransi                     Nilai Pertanggungan
                                                                                                                             Berlaku

                                                              SOCI


1.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   Pabrik – Oleochemical Plant             1. USD262.200.000,00              31-12-2024
      No. 12.500.0001.12623         Mas           Jl. Pulau Irian No. 2, Kawasan             (material damage)                  s/d
                                                  Industri Medan Seantis Percut Sei                                         31-12-2025
                                                  Tuan, Deli Serdang (Soci Main Plant)    2. USD23.000.000,00
                                                  Jl. Ujung Baru Port Belawan, Medan         (business interruption)
2.    Earthquake                                  (Shore Tank)
      No. 12.500.0001.12625                       Jl. Pulau Ternate, Kawasan Industri
                                                  Medan Seantis Percut Sei Tuan, Deli
                                                  Serdang (Coalyard) PT. Masaji
                                                  Kargosentra Tama
                                                  Jl. Raya Pelabuhan Gabion Belawan
                                                  20412
                                                  Jl. Pulau Bengkalis I , Kawasan
                                                  Industri Medan (KIM) Blok V,
                                                  Gudang No. 3a , 5 dan 6, Desa
                                                  Pematang       Johar,     Kecamatan
                                                  Labuhan Deli, Kabupaten Deli
                                                  Serdang (KIM 5)
                                                  Jl. Pulau Natuna I , Kawasan Industri
                                                  Medan 2, Kelurahan Tangkahan,
                                                  Kecamatan Percut Sei Tuan,
                                                  Kabupaten Deli Serdang, Sumatera
                                                  Utara, Indonesia (KIM 2)
                                                   Jl. Pulau Pamagaran, Blok D, No 3 ,
                                                   Kawasan Industri MEDAN III (DEPO
                                                                 KIM 3)


                                                             KRESNA


1.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   1. Pabrik - Gunung Kombeng Mill         1. Rp190.298.407.143,00           31-12-2024
      12.500.0001.13158             Mas              (15 TPH) (Desa Makmur Jaya,              (building,    machinery,          s/d
                                                     Kec. Kongbeng, Kab. Kutai               contents);                     31-12-2025
                                                     Timur, Kalimantan Timur);

2.    Earthquake                                  2. Perkebunan - Muara Wahau             2. Rp36.853.423.200,00
      12.500.0001.13161                              Estate (Desa Suka Maju, Kec.            (building, stock, contents);
                                                     Kongbeng, Kab. Kutai Timur,
                                                     Kalimantan Timur);

                                                  3. Perkebunan - Gunung Kombeng          3. Rp48.487.183.605,00
                                                     Estate (Desa Suka Maju, Kec.            (building, stock, contents);
                                                     Kongbeng, Kab. Kutai Timur,
                                                     Kalimantan Timur);

                                                  4. Pabrik - Muara Wahau Mill (60        4. Rp275.821.377.572,00
                                                     TPH) (Desa Suka Maju, Kec.              (building, machinery, stock,
                                                     Kongbeng, Kab. Kutai Timur,             contents).
                                                     Kalimantan Timur).



3.    Industrial All Risk     PT Asuransi Sinar   Pabrik - Rantau Panjang Estate          Rp76.080.048.330,00               31-12-2024
      12.500.0001.13222             Mas           (Desa Rantau Panjang, Kec. Telen,       (building, stock, contents)           s/d
                                                  Kab. Kutai Timur, Kalimantan Timur)                                       31-12-2025


4.    Earthquake




                                                             313
Page 349
                                                                                                                             Masa
No.          Polis No.        Penanggung                  Obyek Asuransi                     Nilai Pertanggungan
                                                                                                                            Berlaku

      12.500.0001.13223



5.    Industrial All Risk   PT Asuransi Sinar   1. Pabrik - Lang Ling (Desa Langling    1. Rp271.591.433.863,00            31-12-2024
      12.500.0001.02545           Mas              RT 006, Kec. Bangko, Kab.               (buSilding, machinery, stock,       s/d
                                                   Merangin, Jambi 37351);                 contents);                      31-12-2025

                                                2. Pabrik - Banko Estate (Desa          2. Rp21.542.885.009,00
6.    Earthquake                                   Langling, Kec. Bangko, Kab.             (building, machinery, stock,
      12.500.0001.02552                            Merangin, Jambi).                       contents, material damage).




7.    Industrial All Risk   PT Asuransi Sinar   1. Pabrik - Pabrik Jelatang (Jl.        1. Rp190.202.268.966,00            31-12-2024
      12.500.0001.53232           Mas              Sarolangun Bangko KM 25, Desa           (building, machinery, stock,        s/d
                                                   Jelatang, Bangko, Jambi);               contents);                      31-12-2025

                                                2. Jelatang Compositing – Jl. Lintas    2. Rp6.306.122.013,00
8.    Industrial All Risk                          Sumatera KM 25, Desa Jelatang,          (building, machinery, stock,
      12.500.0000.96308                            Kec. Pamenang – Jambi                   dan contents);

                                                3. Pabrik – Sei Pelakar KCP (150        3. Rp55.557.960.934,00
                                                   TPD) (Desa Tanjung, Kec.                (building, machinery, stock,
                                                   Sarolangun, Kab. Sarolangun,            dan contents);
                                                   Jambi)
                                                                                        4. Rp275.515.514.119,00
                                                4. Pabrik – Sei Pelakar Mill (60           (building, machinery, stock,
                                                   TPH) (Desa Tanjung, Kec.                contents)
                                                   Sarolangun, Kab. Sarolangun,
                                                   Jambi);                              5. Rp81.444.340.990,00
                                                                                           (building, machinery, stock,
                                                5. Pabrik – Sei Pelakar Mill (Biogas)      dan contents)
                                                   (Desa Tanjung, Kec. Batin VIII,
                                                   Kab. Sarolangun, Jambi);             6. Rp79.308.154.822,00
                                                                                           (building, machinery, stock,
                                                6. Pabrik – Talang Duku Bulking            contents);
                                                   (Desa Sungai Rengas, Kel. Talang
                                                   Duku, Kec. Maro Sebo, Jambi);        7. Rp2.607.386,00 (stock);

                                                7. Perkebunan – Bukit Bungkul           8. Rp40.933.171,00 (stock);
                                                   Estate    (Bukit    Bungkul,
                                                   Pamenang, Merangin-Jambi);           9. Rp49.297.656.933,00
                                                                                           (building, machinery, stock,
                                                8. Pabrik – Tiga Serumpun KKPA             contents, material damage,
                                                   (Desa Tanjung, Kec. Sarolangun,         others);
                                                   Kab. Sarolangun, Jambi);
                                                                                        10. Rp68.473.577.457,00
                                                9. Pabrik – Sei Pelakar Estate (Desa        (building, machinery, stock,
                                                   Tanjung, Kec. Sarolangun, Kab.           contents, dan material
                                                   Sarolangun, Jambi);                      damage).

                                                10. Pabrik – Batang Merangin
                                                    Estate (Desa Kasang, Kec. Pauh,
                                                    Kab.    Sarolangun,    Provinsi
                                                    Jambi).




                                                           314
Page 350
                                                                                                                             Masa
No.          Polis No.        Penanggung                  Obyek Asuransi                     Nilai Pertanggungan
                                                                                                                            Berlaku


9.    Earthquake                                1. Pabrik – Pabrik Jelatang (Jl.        1. Rp190.202.268.966,00
      12.500.0001.53236                            Sarolangun Bangko KM 25, Desa           (building, machinery, stock,
                                                   Jelatang, Bangko, Jambi);               contents);

                                                2. Jelatang Compositing – Jl. Lintas    2. Rp6.306.122.013,00
10.   Earthquake                                   Sumatera KM 25, Desa Jelatang,          (building, machinery, stock,
      12.500.0000.96318                            Kec. Pamenang – Jambi                   dan contents);

                                                3. Pabrik – Sei Pelakar KCP (150        3. Rp55.557.960.934,00
                                                   TPD) (Desa Tanjung, Kec.                (building, machinery, stock,
                                                   Sarolangun, Kab. Sarolangun,            dan contents);
                                                   Jambi)
                                                                                        4. Rp275.515.514.119,00
                                                4. Pabrik – Sei Pelakar Mill (60           (building, machinery, stock,
                                                   TPH) (Desa Tanjung, Kec.                contents)
                                                   Sarolangun, Kab. Sarolangun,
                                                   Jambi);                              5. Rp81.444.340.990,00
                                                                                           (building, machinery, stock,
                                                5. Pabrik – Sei Pelakar Mill (Biogas)      dan contents)
                                                   (Desa Tanjung, Kec. Batin VIII,
                                                   Kab. Sarolangun, Jambi);             6. Rp79.308.154.822,00
                                                                                           (building, machinery, stock,
                                                                                           contents);
                                                6. Pabrik – Talang Duku Bulking
                                                   (Desa Sungai Rengas, Kel. Talang     7. Rp2.607.386,00 (stock);
                                                   Duku, Kec. Maro Sebo, Jambi);
                                                                                        8. Rp40.933.171,00(stock);
                                                7. Perkebunan – Bukit Bungkul
                                                   Estate    (Bukit    Bungkul,         9. Rp49.297.656.933,00
                                                   Pamenang, Merangin-Jambi);              (building, machinery, stock,
                                                                                           contents, dan material
                                                8. Pabrik – Tiga Serumpun KKPA             damage);
                                                   (Desa Tanjung, Kec. Sarolangun,
                                                   Kab. Sarolangun, Jambi);             10. Rp68.473.577.457,00
                                                                                            (building, machinery, stock,
                                                9. Pabrik – Sei Pelakar Estate (Desa        contents, dan material
                                                   Tanjung, Kec. Sarolangun, Kab.           damage).
                                                   Sarolangun, Jambi);

                                                10. Pabrik – Batang Merangin
                                                    Estate (Desa Kasang, Kec. Pauh,
                                                    Kab.    Sarolangun,    Provinsi
                                                    Jambi).



11.   Industrial All Risk   PT Asuransi Sinar   Rantau Panjang Mill 60 TPH (Desa         Rp279.154.221.383,00              31-12-2024
      12.500.0001.02307           Mas           Jak Luay, Kec. Muara Wahau, Kab.        (building, machinery, stock, dan       s/d
                                                Kutai Timur, Kalimantan Timur)          contents)                          31-12-2025


12.   Earthquake
      12.500.0001.02321




                                                           315
Page 351
                                                                                                                           Masa
No.          Polis No.        Penanggung                  Obyek Asuransi                    Nilai Pertanggungan
                                                                                                                          Berlaku

                                                          LEIDONG

                            PT Asuransi Sinar   1. Perkebunan - Leidong West           1. Rp         3.220.806.319,00    31-12-2024
1.    Industrial All Risk         Mas              Utara Estate (Dusun Rumpis,            (building, stock, contents,        s/d
      12.500.0001.08618                            Desa Berang, Kec. Simpang              machinery);                    31-12-2025
                                                   Tritip, Kab. Bangka, Bangka
                                                   Belitung);

2.    Industrial All Risk                       2. Perkebunan - Leidong West           2. Rp1.968.766.390,00
      12.500.0001.08724                            Selatan Estate (Desa Tumbak            (building, stock contents,
                                                   Petar, Kec. Jebus, Kab. Bangka,        machinery);
                                                   Bangka Belitung);
                                                                                       3. Rp269.472.677.787,00
                                                3. Pabrik – Leidong West Mill (60         (building, machinery, stock,
                                                   TPH) (Desa Terentang, Kec.             contents).
                                                   Kelapa, Kab. Bangka Barat,
                                                   Bangka Belitung).



3.    Earthquake                                1. Pabrik – Leidong West Mill (60      1. Rp269.4726.777.87,00
      12.500.0001.08726                            TPH) (Desa Terentang, Kec.             (building, machinery, stock,
                                                   Kelapa, Kab. Bangka Barat,             contents, dan material
                                                   Bangka Belitung).                      damage).


                                                                                                                         31-12-2024
4.    Industrial All Risk                       Perkebunan – Kanopan Ulu Estate        Rp46.496.837.699,00 (building,        s/d
      12.500.0001.25052                         (Desa Aek Kanopan, Kec. Kualuh         machinery, stock, contents, dan   31-12-2025
                                                Hulu, Kab. Labuhan Batu, Sumatera      material damage)
                                                Utara)

5.    Earthquake
      12.500.0001.25053



6.    Industrial All Risk                       Head     Office     –    Apartemen     Rp458.016.120,00     (building,
      12.500.0001.40071                         Ambasador No. 7 C (Jl. Prof Dr.        contents)
                                                Satrio No.14, Karet Kuningan-
                                                Setiabudi, Jakarta Selatan 12940).

7.    Earthquake
      12.500.0001.40073


                                                             SSC

                                                Sinarmas MSIG Tower, Lt. 23-27, (Jl.   Rp182.392.786.828,- (contents)    31-12-2024
1.    Industrial All Risk   PT Asuransi Sinar   Jend. Sudirman Kav. 21, Setiabudi,                                           s/d
      12.500.0001.08271           Mas           Karet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta)                                     31-12-2025



2.    Earthquake
      12.500.0001.08274




                                                           316
Page 352
19. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN

Kegiatan Usaha

Sebagai perusahaan agribisnis terpadu dan produk konsumen global yang terintegrasi, proses produksi dari
Perseroan dan Entitas Anak dimulai dari penanaman dan pemanenan perkebunan kelapa sawit, lalu diolah melalui
fasilitas pengolahan TBS dan PK untuk diubah menjadi CPO dan PK (“Upstream”) kemudian CPO dan PK diproses
lebih lanjut lagi melalui fasilitas penyulingan dan fasilitas pengolahan inti sawit (“Downstream”) agar dapat diubah
menjadi berbagai produk yang bernilai tambah baik untuk keperluan industri maupun konsumen akhir seperti
minyak goreng, margarin, lemak nabati, biodiesel dan oleokimia.

Seluruh hasil produksi TBS dari Perseroan diolah menjadi CPO di pabrik kelapa sawit milik masing-masing
perusahaan dalam Perseroan dan Entitas Anak, maupun pabrik milik perusahaan Afiliasi dalam Grup GAR dilakukan
dengan sistem Titip Olah.

Kegiatan usaha Perseroan dan masing-masing Entitas Anak pada prinsipnya bergerak di bidang usaha yang sejenis
yaitu perkebunan kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit dan produk turunannya. Adapun perbedaan utama
kegiatan usaha Perseroan dan masing-masing Entitas Anak adalah sebagai berikut :
a. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan KRESNA adalah KRESNA tidak bergerak dalam kegiatan usaha industri
    pemurnian minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi berbagai produk turunan CPO yang dilakukan oleh
    Perseroan. KRESNA hanya melakukan kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan industri pengolahan kelapa
    sawit menjadi CPO dan PK.
b. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan LEIDONG adalah LEIDONG tidak bergerak dalam kegiatan usaha
    industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi berbagai produk turunan CPO yang dilakukan
    oleh Perseroan. LEIDONG hanya melakukan kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan industri pengolahan
    kelapa sawit menjadi CPO dan PK.
c. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan SATYA adalah SATYA tidak bergerak dalam kegiatan usaha industri
    pemurnian minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi berbagai produk turunan CPO yang dilakukan oleh
    Perseroan. SATYA hanya melakukan kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan industri pengolahan kelapa
    sawit menjadi CPO dan PK.
d. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan TAPIAN adalah TAPIAN tidak bergerak dalam kegiatan usaha industri
    pengolahan lebih lanjut minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi berbagai produk turunan CPO yang
    dilakukan oleh Perseroan. TAPIAN hanya melakukan kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan industri
    pengolahan kelapa sawit menjadi CPO dan PK.
e. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan SOCI adalah SOCI tidak bergerak dalam bidang perkebunan kelapa
    sawit maupun pengolahannya, hanya berfokus kepada Industri Oleokimia.
f. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan SBE adalah SBE tidak bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit
    dan hanya berfokus kepada Industri kimia dasar organik dan energi terbarukan.
g. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan SSC adalah SSC tidak bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit
    maupun pengolahannya. SSC berfokus kepada kegiatan usaha jasa administrasi kantor, antara lain pengelolaan
    dan administrasi bidang keuangan dan akuntansi, sumber daya manusia, pengadaan barang dan/atau jasa, dan
    ketersediaan infrastruktur teknologi informasi.
h. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan Propertindo adalah Propertindo tidak bergerak dalam bidang
    perkebunan kelapa sawit maupun pengolahannya dan hanya berfokus kepada pengangkutan produk berbasis
    kelapa sawit.
i. Perbedaan kegiatan usaha Perseroan dan Panigoran adalah Panigoran saat ini tidak memiliki kegiatan usaha
    yang aktif.

Contoh kegiatan usaha perkebunan yang dilakukan oleh Perseroan adalah Perseroan melakukan kegiatan
pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan buah kelapa sawit. Semua
contoh kegiatan usaha Perkebunan tersebut dilakukan oleh Perseroan dan bersama-sama dengan beberapa
Perusahaan Anak yaitu KRESNA, LEIDONG, SATYA, dan TAPIAN.



                                                        317
Page 353
Contoh kegiatan usaha perindustrian yang dilakukan oleh Perseroan saat ini antara lain:
a. Industri pengolahan minyak mentah dan nabati;
b. Industri pengolahan Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO);
c. Industri pengolahan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (CPKO);
d. Industri pemisahan CPO dan CPKO;
e. Industri pemurnian CPO dan CPKO;
f.  Industri pemisahan Minyak Murni Kelapa Sawit (RBDPO);
g. Industri pemisahan Minyak Murni Inti Kelapa Sawit (RBDPKO);
h. Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit, krimer, dan margarin;
i.  Industri kimia dasar organik.

Contoh kegiatan usaha perdagangan yang dilakukan oleh Perseroan antara lain melakukan perdagangan atas produk
berbasis kelapa sawit, seperti CPO, CPKO, RBDPO, RBDPKO, minyak goreng, margarin, dan produk-produk turunan
kelapa sawit lainnya. Kegiatan perdagangan ini tidak hanya dilakukan oleh Perseroan di wilayah Negara Republik
Indonesia, namun juga dilakukan ekspor ke beberapa negara lainnya seperti Singapura, China, dan India. Kegiatan
usaha perdagangan yang dilakukan oleh Perseroan bersama-sama dengan Entitas Anak yaitu KRESNA, LEIDONG,
SATYA, SBE, SOCI, dan TAPIAN.

Contoh kegiatan usaha Jasa yang dilakukan Perseroan adalah jasa pengelolaan yang diberikan oleh Perseroan
kepada perusahaan-perusahaan yang berada di dalam grup Golden Agri Resources, Ltd. Jasa pengelolaan yang
diberikan oleh Perseroan mencakup penyediaan sumber daya manusia, layanan akuntansi, jasa informasi dan
teknologi, serta dukungan atas transaksi penjualan dan pembelian, maupun jasa-jasa lainnya kepada pihak berelasi.

Contoh kegiatan usaha Pengangkutan yang dilakukan Perseroan adalah pengangkutan produk berbasis kelapa sawit,
berupa pengangkutan dari kebun ke pabrik pengolahan minyak sawit maupun dari pabrik pengolahan minyak sawit
ke pabrik rafinasi maupun ke pelanggan. Kegiatan usaha Pengangkutan yang dilakukan oleh Perseroan Bersama-
sama dengan Entitas Anak yaitu PROPERTINDO.

A.   Proses Produksi Upstream

Tahapan dari proses penanaman dan pemanenan kelapa sawit Perseroan dan Entitas Anak, adalah sebagai
berikut:

A.1. Penanaman

Saat ini, Perseroan membeli sebagian besar bibit kecambah kelapa sawitnya dari PT Dami Mas Sejahtera (Damimas),
perusahaan Afiliasi penghasil bibit berkualitas tinggi. Bibit tersebut kemudian dipelihara dan setelah 3 (tiga) bulan
ditanam di pembibitan. Perseroan juga menggunakan bahan tanam klonal Eka 1 dan Eka 2 berproduktivitas tinggi
yang dihasilkan sendiri. Tanaman tumbuh di pembibitan selama 9 (sembilan) bulan kemudian dipindahkan ke
perkebunan. Pada periode TBM ini, yaitu dari pemindahan ke perkebunan sampai mencapai tahapan TM (kurang lebih
36 bulan), tanaman kelapa sawit muda memerlukan pemeliharaan yang efektif. Pemeliharaan ini mencakup
pemupukan yang benar atas TBM, pembebasan daerah sekitar TBM dari tanaman lain (yang dapat bersaing dengan
TBM), penanaman tanah sekitar TBM dengan tanaman penutup tanah dan dihindarinya serangan hama dan
penyakit.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki total areal seluas 136.587 hektar lahan yang telah ditanami,
mencakup TM seluas 123.360 hektar dan TBM seluas 13.227 hektar. Tabel berikut menunjukkan perincian lahan
yang telah ditanami:

Jumlah Lahan telah Ditanami

                                                                                                    (dalam hektar)


                                                        318
Page 354
                                                                 Periode 12 bulan berakhir
                  Kategori                                             31 Desember
                                                          2024                               2023
 Kebun Inti
 Belum Menghasilkan                                                  11.382                            6.883
 Menghasilkan                                                        93.176                           95.978
 Jumlah kebun Inti                                                  104.558                          102.861

 Kebun Plasma
 Belum Menghasilkan                                                   1.845                              951
 Menghasilkan                                                        30.184                           30.365
 Jumlah kebun Plasma                                                 32.029                           31.316

 Jumlah lahan
 Belum Menghasilkan                                                  13.227                            7.834
 Menghasilkan                                                       123.360                          126.343
 Jumlah lahan                                                       136.587                          134.177

                                                                                               (dalam hektar)
                         Luas Lahan yang telah Ditanami berdasarkan Wilayah
                                            (dalam hektar)                          Persentase (%) hektar
     Wilayah
                      Tanaman Belum           Tanaman               Jumlah               per wilayah
                       Menghasilkan         Menghasilkan          Tanaman
 Sumatera                        6.275               56.940               63.215                       46.3%
 Kalimantan                      6.952               66.420               73.372                       53,7%
 Jumlah                         13.227              123.360              136.587                      100,0%

Tabel berikut ini merupakan ringkasan mengenai nama perkebunan, lokasi dan jumlah hektar dari lahan yang
ditanami dengan pohon kelapa sawit, baik melalui kebun inti maupun plasma dari Perseroan dan Entitas Anak:




                                                    319
Page 355
                                                                         Luas Lahan yang telah Ditanami
                                                                                 (dalam hektar)
                             Lokasi
                                                                      Kebun         Kebun
                                                                                                    Jumlah
                                                                       Inti         Plasma
 Perseroan
   Kalimantan Selatan                                                     7.049                -           7.049
   Sumatera Utara                                                        11.192                -          11.192
 Jumlah Perseroan                                                        18.241                -          18.241

 Kresna
   Jambi                                                                  8.540          20.891           29.431
   Kalimantan Timur                                                      11.256           3.196           14.452
 Jumlah Kresna                                                           19.796          24.087           43.883

 Leidong
   Bangka                                                                 1.277                -            1.277
   Sumatera Utara                                                         3.102                -            3.102
 Jumlah Leidong                                                           4.379                -            4.379

 Satya
   Jambi                                                                  5.647           3.410            9.057
   Sumatera Utara                                                         1.850               -            1.850
 Jumlah Satya                                                             7.497           3.410           10.907

 Tapian
   Kalimantan Tengah                                                    24.511                -           24.511
   Kalimantan Timur                                                     13.902            3.692           17.594
   Kalimantan Selatan                                                    8.977              789            9.766
   Sumatera Utara                                                        7.255               51            7.306
 Jumlah Tapian                                                          54.645            4.532           59.177
 Jumlah Perseroan dan Entitas Anak                                     104.558           32.029          136.587

A.2. Pemanenan

Tanaman kelapa sawit mulai menghasilkan sekitar 30 bulan setelah ditanam tetapi produksi komersil dimulai kira-kira
setelah 36 bulan. Tingkat kematangan TBS yang dipanen adalah sangat penting untuk memaksimalkan produksi
tanaman kelapa sawit dan kualitas CPO. Seluruh buah yang lepas dari tandan dikumpulkan oleh pemanen untuk
diolah bersama TBS untuk memaksimalkan rendemen/ekstrak CPO dan PK.

Produksi rata-rata TM per hektar bervariasi tergantung dari beberapa faktor seperti jenis dan kualitas bibit yang
digunakan, kondisi tanah, iklim, kualitas manajemen perkebunan, proses TBS yang tepat waktu dan terutama pada
umur tanaman kelapa sawit tersebut. Secara teoritis, masa ekonomis tanaman kelapa sawit memiliki periode tanam
25 tahun, di mana tanaman yang berumur kurang dari 36 bulan sejak masa tanam dikategorikan sebagai TBM, dan
mulai dikategorikan sebagai tanaman menghasilkan setelah 36 bulan dengan puncak produksi antara umur 7-18
tahun.

Tabel berikut menunjukkan profil umur perkebunan kelapa sawit dari Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
2024:




                                                       320
Page 356
                                     Profil Umur Perkebunan Kelapa Sawit
                                                (dalam hektar)

                  0-3              4-6             7-18             19-25
 Kategori                                                                          >25 Tahun         Jumlah
                Tahun            Tahun            Tahun            Tahun
 Inti           11.382            9.217           27.569           31.616           24.774          104.558
 Plasma          1.845              897            8.777            3.619           16.891           32.029
 Jumlah         13.227           10.114           36.346           35.235           41.665          136.587

Pada umumnya hasil produksi Perseroan ditentukan oleh beberapa faktor diantaranya profil umur tanaman (puncak
produksi akan dicapai pada saat tanaman mencapai masa usia dewasa yaitu 7 tahun sampai dengan 18 tahun),
kondisi iklim dan kondisi tanah.

Produksi kelapa sawit setiap tahunnya akan mengalami masa puncak produksi pada semester kedua, di mana dalam
kondisi iklim normal, distribusi produksi kelapa sawit berkisar antara 40% - 45% di semester pertama dan 55% - 60%
di semester kedua.

Profil umur tanaman Perseroan dan Entitas Anak tetap menguntungkan dengan umur rata-rata sekitar 19 tahun, di
mana memberikan dasar yang kuat bagi pertumbuhan Perseroan dalam jangka pendek dan menengah. Dari area
tertanam seluas 136.587 hektar, 52% diantaranya merupakan tanaman dewasa berumur 7 sampai 25 tahun dengan
produktivitas tertinggi, sedangkan 7% merupakan tanaman muda berumur 4 sampai 6 tahun, yang akan menjamin
pertumbuhan produksi pada beberapa tahun mendatang. Area kebun yang belum menghasilkan seluas 10% dari
total area tertanam di mana 7.947 hektar merupakan area baru yang dikembangkan melalui peremajaan kebun-
kebun tua selama tahun berjalan. Kebun hasil peremajaan kembali dan kebun berusia muda menggunakan bahan
tanam generasi terbaru dengan produktivitas lebih tinggi yang akan mendorong pertumbuhan produksi Grup di
masa mendatang.

Pergantian atau peremajaan tanaman tua (replanting) biasanya dilakukan setelah umur tanaman mencapai 25
tahun ke atas, namun pertimbangan dilakukannya replanting bukan karena tanaman tersebut habis masa
produktifnya atau tidak berbuah lagi, tetapi karena pada umur tersebut pokok tanaman menjadi sangat tinggi
sehingga diperlukan pemanen dengan keahlian khusus dan waktu yang lebih lama dalam melakukan pemanenan.
Kebijakan Perseroan dalam melakukan replanting adalah terutama adalah dengan memperhatikan produktivitas
tanaman dan harga pasar CPO. Replanting juga akan dilakukan bertahap setiap tahunnya untuk mempertahankan
kestabilan produksi buah Perseroan.

Dalam rangka mempertahankan ketersediaan bahan baku di masa mendatang maka Perseroan akan melakukan
replanting secara bertahap serta menggunakan bahan tanam terbaru yang berproduktivitas unggul sehingga
produksi buah dapat terus meningkat secara jangka panjang.

Tabel berikut menunjukkan rata-rata produksi dari Perseroan dan Entitas Anak berdasarkan umur:

                                          Produksi TBS Berdasarkan Umur
                                                    (dalam ton)

                                                               Periode 12 (dua belas) bulan
             Umur Tanaman                                             31 Desember
                                                           2024                             2023
                  4–6                                                128.963                            113.933
                 7 – 18                                              746.598                          1.019.302
                 19 – 25                                             670.024                           552.820
                  >25                                                696.761                           723.956



                                                       321
Page 357
A.3. Pengolahan

Setelah proses pemanenan, TBS yang sudah masak dari perkebunan dan kemudian diangkut dengan truk ke tempat
penampungan di pabrik pengolahan kelapa sawit untuk dipilah menurut kualitasnya. TBS tersebut kemudian
diangkut ke tempat sterilisasi untuk disterilisasi dengan uap dalam ruang tertutup bertekanan untuk memudahkan
pemisahan buah dari tandan. Tandan kosong dimanfaatkan kembali sebagai pupuk organik di perkebunan. Buah yang
sudah terlepas dari tandan diteruskan ke tempat pemerasan untuk dikeluarkan minyaknya, yang kemudian
diteruskan ke tempat penjernihan. Di tempat penjernihan ini, minyak kelapa sawit akan diproses untuk menurunkan
kadar air, menghilangkan ampas dan kotoran-kztoran untuk memperoleh produk CPO. Hasil sampingan dari tempat
pemerasan adalah serat, pecahan cangkang dan biji inti sawit. Serat dan cangkang kemudian digunakan sebagai
bahan bakaran boiler uap. Biji inti sawit diproses kembali melalui stasiun pemecahan di mana biji inti sawit dipecah,
dibersihkan dan dikeringkan untuk mendapatkan hasil akhir produk PK. Tingkat ekstraksi sangat ditentukan oleh
kualitas dan tingkat kematangan TBS. Seiring dengan meningkatnya umur tanaman kelapa sawit penghasil TBS, maka
tingkat ekstraksi juga meningkat.

Tabel berikut menunjukkan hasil rata-rata TM kelapa sawit per hektar dari perkebunan Perseroan dan Entitas Anak:

                         Rata-rata Hasil Rendeman TBS yang diproses berdasarkan berat
                                              (dalam persentase)

                                                               Periode 12 (dua belas) bulan
              Keterangan                                              31 Desember
                                                        2024                                  2023
 Rendemen CPO                                                       20,30%                                 20,78%
 Rendemen PK                                                         5,54%                                  5,70%

B.   Proses Produksi Downstream

Hasil ekstraksi dari CPO dan PK di atas diproses lebih lanjut melalui proses penyulingan sebelum dapat digunakan
sebagai bahan baku industri maupun konsumen akhir dengan tahapan sebagai berikut

Pembuangan getah (degumming)
Langkah awal dari penyulingan minyak adalah pemisahan unsur getah, asam lemak dan logam-logam dari CPO
dengan menggunakan asam fosfat.

Penjernihan warna (bleaching)
Langkah berikutnya adalah penghilangan warna dengan pemberian bleaching earth. Bleaching earth akan menyerap
warna dan membuang kotoran-kotoran.

Penghilangan bau (deodorizing)
Pada tahap ini minyak sudah jernih tetapi masih berbau dan memiliki rasa, yang dihilangkan dengan proses
penguapan yang kemudian disebut Refined Bleached Deodorized Palm Oil (“RBDPO”). Setelah penghilangan bau,
RBDPO ini didinginkan agar siap untuk proses berikutnya

Pemecahan (fractionation)
Untuk membuat minyak goreng, RBDPO harus dipisahkan lagi agar menjadi stearin padat atau Refined Bleached
Deodorized Stearin (“RBDS”) yaitu minyak kelapa sawit beku yang digunakan sebagai bahan baku margarin,
shortening, bahan baku sabun dan Palm Fatty Acid Distillate (“PFAD”). Selain itu, dari hasil fraksinasi ini juga
dapat diperoleh olein cair atau Refined Bleached Deodorized Olein (“RBDO”). RBDO inilah yang kemudian dijual
sebagai sebagai minyak goreng.

Secara teoritis, dari keseluruhan proses di atas, akan didapatkan 74% olein, 22% stearin, 3,5% PFAD dan 0,5% adalah
sisa yang tidak terolah. Namun komposisi ini dapat berubah sesuai dengan spesifikasi dan pemesanan pelanggan.


                                                        322
Page 358
Proses penyulingan PK juga akan diolah lebih lanjut agar dapat menghasilkan PKO yang dapat berfungsi sebagai
bahan baku untuk membuat shortening, es krim, shampoo, kosmetik dan lainnya.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Entitas Anak memiliki fasilitas pemrosesan terpadu dengan rincian
kapasitas terpasang dan tingkat utilisasi sebagai berikut:

                                         Rincian Kapasitas Terpasang

                                                                                     Kapasitas terpasang
                       Lokasi                               Jumlah Fasilitas
                                                                                     (dalam Ton/Tahun)
 Fasilitas pengolahan TBS
   Bangka                                                        1 unit                       300.000
   Jambi                                                         4 unit                       900.000
   Kalimantan Selatan                                            3 unit                       675.000
   Kalimantan Tengah                                             2 unit                       800.000
   Kalimantan Timur                                              4 unit                     1.075.000
   Sumatera Utara                                                2 unit                       600.000
 Jumlah fasilitas pengolahan TBS                                16 unit                     4.350.000

 Fasilitas pengolahan PK
   Jambi                                                         1 unit                        54.000
   Kalimantan Tengah                                             1 unit                        45.000
   Sumatera Utara                                                1 unit                       270.000
   Kalimantan Selatan                                            1 unit                       510.000
 Jumlah fasilitas pengolahan PK                                  4 unit                       879.000

 Fasilitas penyulingan
   Sumatera Utara                                                1 unit                       720.000
   Jawa Timur                                                    1 unit                       720.000
   Kalimantan Selatan                                            1 unit                       900.000
   Jawa Barat                                                    1 unit                       540.000
 Jumlah fasilitas penyulingan                                    4 unit                     2.880.000

 Fasilitas biodiesel
   Kalimantan Selatan                                            1 unit                       750.000
   Jawa Barat                                                    1 unit                       300.000
 Jumlah fasilitas biodiesel                                      2 unit                     1.050.000

 Fasilitas oleokimia
   Sumatera Utara                                                1 unit                       240.000

                                           Tingkat Utilisasi Fasilitas

                                                  Periode 12 bulan                   Periode 12 bulan
                                                 31 Desember 2024                   31 Desember 2023
             JENIS FASILITAS
                                             Kapasitas          Tingkat         Kapasitas          Tingkat
                                             Terpasang         Utilisasi        Terpasang         Utilisasi
 Pengolahan TBS                                 4.350.000             79%          4.350.000             84%
 Pengolahan PK                                     879.000            80%             879.000            78%
 Penyulingan                                    2.880.000             97%          2.880.000             96%
 Biodiesel                                      1.050.000             92%          1.050.000             87%



                                                      323
Page 359
 Oleokimia                                          240.000            114%             240.000            112%

C.   Hasil Produksi

Tabel berikut ini menunjukkan hasil produksi Perseroan dan Entitas Anak per produk:

                                          Jumlah Produksi per Produk
                                                 (dalam ton)

                                                                   Periode 12 bulan
             Jenis Produk                                           31 Desember
                                                       2024                                  2023
 TBS                                                              2.242.346                           2.410.011
 CPO                                                                531.529                             567.015
 PK                                                                 144.992                             155.404
 PKO                                                                316.643                             287.866
 PKM                                                                371.271                             331.244
 Produk Refined                                                   2.784.430                           2.756.525
 Biodiesel                                                        1.091.796                           1.038.009
 Oleokimia                                                          272.780                             269.370

D.   Pengendalian Mutu dan Pengelolaan Perkebunan

Perseroan dan Entitas Anak berusaha untuk menjaga kualitas produknya dengan mengadakan pengendalian mutu
diberbagai tahapan produksi. Kualitas CPO sangat tergantung dari kualitas TBS sehingga Perseroan dan Entitas Anak
menjalankan kebijaksanaan dalam pemeliharaan perkebunan untuk mendapatkan hasil panen yang tinggi, biaya
yang rendah, dan kualitas produk yang terjaga melalui kontrol hama dan penyakit.

Guna mendukung program pengendalian mutu tersebut, Perseroan dan Entitas Anak menciptakan database yang
berisi informasi mengenai kelas tanah, jenis bibit, jumlah pokok tanaman, pemupukan dan pemanenan yang
dikumpulkan dari semua kebun untuk memudahkan Perseroan dan Entitas Anak menganalisa data perkebunan
(termasuk tingkat produksi dan hama penyakit) dan mengambil tindakan dini bilamana diperlukan.

Panen hanya dilakukan setelah diperoleh kepastian atas kematangan dan kelayakan untuk panen yang ditandai
dengan lepasnya buah dari TBS. Setelah itu TBS dan buah rontokan tersebut dikumpulkan untuk diolah lebih lanjut
sehingga diperoleh hasil produksi yang maksimum. Perseroan dan Entitas Anak melaksanakan prosedur yang ketat
untuk memastikan bahwa TBS dan buah rontokan segera diangkut ke pabrik kelapa sawit untuk mencegah
pembentukan asam lemak bebas yang dapat menurunkan kualitas CPO.

Perseroan dan Entitas Anak memiliki bagian pengendalian mutu pada setiap fasilitas pengolahannya untuk
memantau kualitas produk secara sampling pada setiap tahap produksi. CPO adalah produk standar dan tidak
mengalami perubahan yang berarti dalam hal kualitas.

E.   Sifat Musiman

Produksi kelapa sawit setiap tahunnya akan mengalami masa puncak produksi pada semester kedua, di mana dalam
kondisi iklim normal, distribusi produksi kelapa sawit berkisar antara 40% - 45% di semester pertama dan 55% - 60%
di semester kedua.

F.   Kebijakan Riset dan Pengembangan Perseroan

Perseroan berkeyakinan bahwa pemanfaatan kemajuan teknologi serta penelitian dan pengembangan merupakan
komponen utama dalam mencapai produksi minyak sawit yang berkelanjutan. Tujuan Perseroan dalam hal ini


                                                       324
Page 360
adalah penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam secara efisien dan bertanggung jawab. Pada bisnis hulu atau
perkebunan, fasilitas penelitian Perseroan yang berstandar internasional, SMART Research Institute (SMARTRI)
berkonsentrasi pada peningkatan praktik agronomi, pembiakan (breeding), perlindungan tanaman, dan
mengeksplorasi penelitian di bidang lainnya dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati
dan mitigasi perubahan iklim. Pada bisnis hilir, penelitan dan pengembangan Perseroan berfokus pada
pengembangan beragam produk pangan berbasis minyak sawit yang berkualitas dan aman dikonsumsi.

Biaya yang telah dikeluarkan dalam riset dan pengembangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar
Rp128.308 juta dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar Rp93.212 juta. Sedangkan persentase
biaya riset dan pengembangan terhadap penjualan bersih pada tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar
0,2% dan pada tahun yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar 0,1%.

G.   Kecenderungan, Ketidakpastian, Permintaan, Komitmen, atau Peristiwa yang Dapat Mempengaruhi secara
     Signifikan Pendapatan Usaha, Pendapatan dari Operasi Berjalan, Profitabilitas, Likuiditas atau Sumber
     Modal, atau Peristiwa yang akan Menyebabkan Informasi Keuangan yang Dilaporkan Tidak Dapat Dijadikan
     Indikasi Atas Hasil Operasi atau Kondisi Keuangan Masa Datang

Perseroan dan Entitas Anak tidak mempunyai kecenderungan yang signifikan dalam beban dan harga sewa sejak
tahun buku berakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan serta kecenderungan,
ketidakpastian, permintaan, komitmen atau peristiwa yang dapat mempengaruhi secara signifikan pendapatan
usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan
menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi
keuangan masa datang .

20. PERSAINGAN

CPO dan PK adalah produk komoditas yang diperdagangkan di pasar komoditi internasional. Grup tidak berkompetisi
secara langsung dengan para produsen CPO, terkecuali dalam kondisi tertentu di mana banyak produsen berbasis
kelapa sawit yang lebih dekat dengan konsumen industri maupun konsumen tingkat akhir baik di Indonesia dan
maupun di luar negeri sehingga faktor pengiriman produk menjadi pertimbangan penting bagi pembeli.

Di pasar domestik, pesaing industri perkebunan kelapa sawit Perseroan dan Entitas Anak di Indonesia berasal dari
Perusahaan perkebunan milik negara maupun swasta seperti Salim Ivomas Pratama, Astra Agro Lestari, Grup
Wilmar, Grup Asian Agri, Sampoerna Agro dan First Resources, dan berbagai perusahaan lainnya termasuk para
pemilik kebun yang berskala kecil. Sedangkan, di pasar internasional, terutama Malaysia, pesaing besar Grup terdiri
dari IOI Corporation, KL Kepong, Sime Darby Plantation Berhad dan Felda Global Venture Holding Berhad.
Sebagai salah satu produsen CPO di Indonesia, Grup SMART percaya akan kemampuannya untuk memenuhi
pemesanan jumlah besar dalam waktu tertentu dengan keunggulan tersendiri dibandingkan produsen CPO yang
memiliki skala lebih kecil. Grup SMART meyakini sebagai perusahaan terintegrasi, Grup SMART memiliki keunggulan
lebih jika dibandingkan dengan perusahaan di belahan dunia lainnya dalam hal nilai tambah terkait penyediaan
logistik dan distribusi.

Kedudukan Perseroan di antara para pesaing dalam industri perkebunan kelapa sawit baik di pasar domestik
maupun di pasar internasional berdasarkan luas tertanam adalah sebagai berikut:




                                                       325
Page 361
                                                        FY 2024
                                                                                   567
                   536


                                               329
                                 267                                                                       287
                                                          215
                                                                      186                      172
        137



       SMART       GAR        Wilmar         Indofood     First     Bumitama Sime Darby        IOI         KLK
                                                Agri    Resources

Sumber: Data areal tertanam termasuk plasma yang diterbitkan dari masing-masing perusahaan per 31 Desember
2024


                                                        FY 2023
                                                                             578
                 532


                                                 332                                                        334
                           285         267                                                           287
                                                           213       187                 173
        134



      SMART     GAR      Astra Agro Wilmar Indofood  First Bumitama         Sime         IOI         KLK   Felda
                                              Agri Resources                Darby

Sumber: Data areal tertanam termasuk plasma yang diterbitkan dari masing-masing perusahaan per 31 Desember
2023

21. PEMASARAN DAN JARINGAN PEMASARAN

Dari total penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 42% (2023: 43%) produk kelapa
sawit Perseroan dan Entitas Anak dipasarkan untuk pasar ekspor.

Hasil produksi CPO Perseroan dan Entitas Anak dijual dengan mengacu pada harga pasar spot untuk CPO yang
ditetapkan pada penjualan lelang harian antara produsen CPO Indonesia dan pelanggan mereka yang dilakukan di
Medan, Sumatera Utara dan Jakarta. Harga pasar yang berlaku untuk CPO di lelang Medan ditetapkan atas dasar
“free on board” dari Sumatera Utara dan pada umumnya didasarkan pada, atau dipengaruhi oleh, harga CPO
internasional yang berlaku di Bursa Malaysia Derivative Exchange di Malaysia, dan dikurangi bea keluar dan
pungutan ekspor yang berlaku di Indonesia. Meskipun penjualan lokal ditagihkan dan diterima dalam Rupiah, harga
CPO ditetapkan berdasarkan harga pasar dunia yang dinyatakan dalam Dollar Amerika Serikat.

Dengan kenaikan harga komoditas dunia, termasuk harga minyak sawit, pemerintah Indonesia menerbitkan
kebijakan untuk menjaga stabilitas dan kepastian harga minyak curah, serta keterjangkauan harga minyak goreng
curah di tingkat konsumen dengan melakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).




                                                          326
Page 362
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 18 Tahun 2024 tanggal 13 Agustus 2024
tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, maka ditetapkan HET minyak goreng
kemasan (“MinyaKita”) adalah sebesar Rp15.700 per liter.

Perseroan memasarkan produk konsumen berbasis kelapa sawit baik secara lokal maupun ekspor. Selain minyak
curah dan minyak industri, produk turunan Perseroan juga dipasarkan dengan berbagai merek, seperti Filma dan
Kunci Mas untuk produk minyak goreng, yang merupakan merek terkemuka di Indonesia yang dapat ditemukan
secara nasional melalui jaringan distributor dan pengecer. Produk margarin dan lemak nabati seperti Filma,
Palmboom, Menara dan Goodfry, juga populer di industri roti, hotel, restoran, kafe, dan katering.

Pembeli utama produk Perseroan dan Entitas Anak untuk pasar ekspor adalah Golden Agri International, Pte. Ltd.,
Shining Gold Oilseed Crushing. Co. Ltd., Nestle (Thai), Ltd., Qingdao New Chemical Co. Ltd., dan Marubeni Chemix
Corporation. Sedangkan pembeli utama untuk pasar lokal yaitu PT Sumber Indahperkasa (Afiliasi), PT Ivo Mas
Tunggal (Afiliasi), PT Pertamina Patra Niaga, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, dan PT Exxonmobil
Lubricants Indonesia. Perseroan dan Entitas Anak yakin bahwa ada permintaan yang cukup atas produk CPO dan
turunannya sehingga bilamana satu atau semua pembeli tersebut tidak membeli CPO dari Perseroan dan Entitas
Anak, mereka akan tetap dapat menjual produknya pada harga pasar.

Hambatan yang dialami Perseroan dalam memasarkan produknya antara lain adalah infrastruktur yang belum
memadai seperti tingginya tingkat kepadatan pelabuhan dan kondisi jalan yang buruk.

Penjualan Domestik

Untuk penjualan domestik produk bermerek seperti minyak goreng, margarin, shortening dan specialty fats cakupan
wilayah pemasaran Perseroan sudah menjangkau seluruh propinsi di Indonesia. Pemasaran Perseroan dilakukan
melalui pasar modern, hypermarket, distributor, depo, sub distributor dan kantor pemasaran di sejumlah daerah di
Indonesia. Segmen pasar Perseroan mencakup industri dan juga konsumen retail.

Di pasar domestik Indonesia, Perseroan dan Entitas Anak mengkonsolidasikan upaya untuk menempatkan produk
bermerek ke posisi yang lebih baik serta perluasan cakupan distribusi, khususnya minyak goreng. Perseroan
menunjuk PT Sinarmas Distribusi Nusantara sebagai distributor utama produk bermerk di Indonesia. Untuk pasar
industri, Perseroan dan Entitas Anak memfokuskan pada pengaturan ulang bauran portfolio produk dan pelanggan
untuk menghasilkan marjin yang lebih baik.

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 345.K/EK.01/MEM.E/2024
tanggal 30 Desember 2024, Pemerintah Indonesia telah menetapkan alokasi besaran volume untuk pencampuran
bahan bakar minyak jenis solar dengan biodiesel periode Januari-Desember 2025 yaitu sebesar 15,61 juta kiloliter
pada tahun 2025 atau meningkat sebesar 2,2 juta kiloliter jika dibandingkan dengan tahun 2024. Perseroan dan
Entitas Anak telah memperoleh alokasi kuantitas dari pemerintah sebesar 8,4% dari total alokasi yang ditetapkan di
atas, meningkat 0,5% dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Penjualan Ekspor

Produk yang dijual untuk pasar ekspor adalah produk curah seperti CPO, Refined Bleached Deodorized Olein (RBDO)
dan produk turunannya (termasuk biodiesel) serta produk bermerek seperti minyak goreng, margarin, shortening,
specialy fats dan oleokimia.

Di pasar internasional, produk Perseroan dikirimkan ke lebih dari 70 negara dengan fokus utama di pasar-pasar yang
berkembang seperti di Eropa, Tiongkok, India, Pakistan, Timur Tengah, Afrika dan Amerika Serikat. Selain untuk
industri dan produk bermerek, sebagian besar produk dijual dalam bentuk curah. Segmen pasar Perseroan
mencakup segmen industri dan juga konsumen retail. Distribusi dan pemasaran produk curah ekspor dilakukan
melalui Golden Agri International Pte. Ltd. (Afiliasi) yang lalu dilakukan melalui distributor-distributor di negara-
negara tujuan. Segmen pasar Golden Agri International Pte Ltd adalah kepada pelanggan seperti Nestle Singapore,


                                                        327
Page 363
Cargill International Ltd, Wilmar International Ltd., dan lain-lain. Namun demikian, tidak terdapat ketergantungan
antara Perseroan dengan Golden Agri International Pte Ltd, mengingat Perseroan hanya memanfaatkan jaringan
pemasaran Golden Agri International Pte. Ltd. yang lebih luas untuk menambah daya saing Perseroan di pasar
internasional.

Berikut adalah tabel nilai dan volume penjualan dari masing-masing produk Perseroan untuk tahun berakhir 31
Desember 2024 dan 2023:

                                                                    Nilai Penjualan bersih per produk
                                                                           (dalam jutaan rupiah)
                     Jenis Produk                                       Periode 12 bulan berakhir
                                                                               31 Desember
                                                                    2024                          2023
 Lokal
   CPO dan produk kelapa sawit non-refined lainnya                       15.760.672                  12.064.922
   Refined – tidak bermerk                                                8.840.042                   7.257.758
   Refined – bermerk                                                      6.806.151                   5.600.472
   Biodiesel                                                             13.451.410                  11.733.032
   Oleokimia                                                                770.312                     860.112
   Lain-lain                                                                 88.136                      95.578
 Jumlah lokal                                                            45.716.723                  37.611.874

 Ekspor
   CPO dan produk kelapa sawit non-refined lainnya                        1.848.778                     862.403
   Refined – tidak bermerk                                               22.377.852                  21.056.859
   Refined – bermerk                                                      4.049.821                   3.086.363
   Biodiesel                                                                831.001                     776.175
   Oleokimia                                                              4.011.268                   3.136.875
   Jumlah ekspor                                                         33.118.720                  28.918.675

 Jumlah penjualan bersih                                                 78.835.443                  66.530.549




                                                       328
Page 364
                                                                Volume penjualan bersih per produk
                                                                            (dalam ton)
                    Jenis Produk                                     Periode 12 bulan berakhir
                                                                           31 Desember
                                                                  2024                       2023
 Lokal
   CPO dan produk kelapa sawit non-refined lainnya                      1.398.304                  1.263.902
   Refined – tidak bermerk                                                654.053                    576.589
   Refined – bermerk                                                      453.940                    418.699
   Biodiesel                                                              944.306                    908.617
   Oleokimia                                                               44.542                     57.500
   Lain-lain                                                                3.588                          -
 Jumlah lokal                                                           3.498.733                  3.225.307

 Ekspor
   CPO dan produk kelapa sawit non-refined lainnya                        252.894                    195.311
   Refined – tidak bermerek                                             1.503.176                  1.548.616
   Refined – bermerek                                                     243.456                    205.357
   Biodiesel                                                               99.381                     95.208
   Oleokimia                                                              236.665                    214.358
    Jumlah ekspor                                                       2.335.572                  2.258.849

 Jumlah volume penjualan bersih                                         5.834.305                  5.484.157

22. PROSPEK USAHA PERSEROAN

Berdasarkan data Oil World, total produksi 13 minyak nabati dunia menunjukkan pertumbuhan yang stabil selama
10 tahun terakhir dengan tingkat pertumbuhan majemuk tahunan sebesar 2,66%. Pertumbuhan ini dikontribusi oleh
minyak sawit mentah (CPO) dan minyak kedelai yang secara keseluruhan menyumbang lebih dari 60% total produksi
minyak nabati dunia.

Produksi minyak sawit mentah (CPO) dunia secara umum terus mengalami tren peningkatan. Produksi CPO dunia
menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,78% per tahun selama 10 tahun terakhir meskipun menghadapi berbagai
tantangan, termasuk perubahan cuaca yang cukup ekstrim dan pandemi. Produksi CPO tahun 2024 mengalami
sedikit penurunan menjadi 79,25 juta ton dari tahun sebelumnya 81,71 juta ton, terutama disebabkan oleh dampak
kondisi El Niño yang terjadi pada tahun 2023 dan profil umur tanaman yang menua. Namun, minyak sawit tetap
mempertahankan posisinya sebagai produsen minyak nabati terbesar di dunia.

Minyak kedelai mengalami pertumbuhan 3,49% per tahun selama 10 tahun terakhir dari 45,95 juta ton pada tahun
2014 menjadi 64,76 juta ton pada tahun 2024, sementara minyak bunga matahari mencatat pertumbuhan 3,65%
per tahun selama 10 tahun terakhir, mencapai 23,37 juta ton pada tahun 2024. Produksi minyak rapeseed dan
kelapa tumbuh lebih moderat, masing-masing 1,65% dan 1,26% per tahun, sementara kategori minyak nabati
lainnya hanya tumbuh 0,76% per tahun.




                                                     329
Page 365
                                Produksi Minyak Nabati Dunia Berdasarkan Jenisnya*)

                                                                                                                Tingkat
                                              Tahun Berakhir 31 Desember                                     Pertumbuhan
     Kategori                                     (dalam jutaan ton)                                           Majemuk
                                                                                                               Tahunan
                       2014        2019         2020        2021        2022        2023        2024          2014 - 2024

 CPO                    60,23        77,17       75,50       76,64       79,44       81,71        79,25            2,78%
 PKO                     6,51         8,11        7,88        7,96        8,23        8,41         8,15            2,27%
 Minyak kelapa           3,01         2,95        2,68        2,79        3,24        3,14         3,41            1,26%
 Minyak kedelai         45,95        57,01       58,71       60,22       59,57       59,69        64,76            3,49%
 Minyak bunga
   matahari             16,33        20,79       21,28       18,90       20,06       22,65        23,37            3,65%
 Minyak
   rapeseed             26,88        25,44       25,92       27,07       26,90       30,95        31,66            1,65%
 Minyak nabati
   lainnya              17,91       19,02        19,06       19,33       19,22       18,95       19,32             0,76%
 Jumlah                176,82      210,49       211,03      212,91      216,66      225,50      229,92             2,66%
*) Sumber: Oil World - Update on World Production & Consumption of Vegetable Oils Until Calendar Year 2024



Sementara itu, total konsumsi minyak nabati dunia meningkat dari 175,23 juta ton pada tahun 2014 menjadi 230,90
juta ton pada tahun 2024, melampaui pertumbuhan produksi, sehingga menyebabkan penyusutan tingkat
persediaan dan kenaikan harga dalam beberapa tahun terakhir.

Untuk minyak sawit sendiri, konsumsinya mencapai mencapai rekor tertinggi sebesar 82,03 juta ton pada tahun
2023, meningkat tajam dari tahun sebelumnya sebesar 76,3 juta ton.

Konsumsi minyak sawit menurun sebesar 1,7 juta ton pada tahun 2024 sejalan dengan penurunan pasokan minyak
sawit global. Meski demikian, konsumsi minyak sawit Indonesia tetap bertumbuh sebesar 5% menjadi 21,3 juta ton
di tahun 2024 dari tahun sebelumnya 20,3 juta ton, didukung oleh implementasi penuh dari mandat pencampuran
biodiesel B35. Dengan demikian, Indonesia merupakan konsumen minyak sawit terbesar dunia, diikuti oleh India
(9,8 juta ton), Tiongkok (5,3 juta ton), Malaysia (3,3 juta ton), Pakistan (3,0 juta ton), dan Thailand (2,6 juta ton).

Dilatarbelakangi oleh tingkat konsumsi yang lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat produksi, harga minyak sawit
relatif menguat dibandingkan harga minyak nabati lainnya. Kisaran harga minyak sawit (FOB Belawan) selama
periode 2021-2025 telah meningkat menjadi US$770-US$1.950 dibandingkan pada periode 2015-2020 dengan
kisaran harga US$410-US$1.030. Kenaikan ini dikarenakan adanya tren perlambatan di produksi minyak sawit dunia
di mana rata-rata pertumbuhan tahunan produksi minyak sawit global mengalami perlambatan menjadi 1% dalam
lima tahun terakhir hingga 2024, dibandingkan dengan 5% per tahun pada periode lima tahun sebelumnya.

Meningkatnya harga minyak sawit sebagai pemasok minyak nabati terbesar mendorong peningkatan juga pada
minyak nabati lainnya, seperti minyak bunga matahari, minyak kedelai, diikuti oleh minyak rapeseed dan lainnya.
Harga minyak nabati dunia diperkirakan akan tetap bertahan di level yang relatif tinggi dalam jangka waktu
menengah dan diperlukan pertumbuhan produksi yang signifikan untuk dapat mengimbangi pertumbuhan
permintaan di berbagai belahan negara.

Terkait hal tersebut, peranan pasokan minyak sawit menjadi sangat penting dengan posisi daya saingnya sebagai
minyak nabati yang paling efisien dengan produktivitas tertinggi dibandingkan dengan tanaman berbiji penghasil
minyak nabati lainnya. Hal ini terlihat dari kontribusi produksi minyak sawit (CPO dan PKO) yang mencapai sekitar
41% dari seluruh produksi minyak nabati (di luar minyak jagung dan olive), walaupun hanya menggunakan 8% dari
seluruh luas lahan tanaman berbiji penghasil minyak nabati di dunia.



                                                            330
Page 366
         Sebagai perbandingan, minyak kedelai berkontribusi sebesar 27% dari seluruh produksi minyak nabati (di luar
         minyak jagung dan olive), namun penggunaan lahannya mencapai 43% dari total luas lahan tanaman berbiji
         penghasil minyak nabati di dunia. Minyak rapeseed berkontribusi 14% dengan penggunaan lahan seluas 13% dari
         total luas lahan tanaman berbiji penghasil minyak nabati di dunia.

                                                     Konsumsi Minyak Nabati Dunia berdasarkan Jenisnya *)

                                                                                                                                                             Tingkat
                                                                              Tahun Berakhir 31 Desember                                                  Pertumbuhan
                     Kategori                                                     (dalam jutaan ton)                                                        Majemuk
                                                                                                                                                            Tahunan
                                                     2014         2019            2020           2021           2022           2023          2024          2014-2024

           CPO                                       59,33        79,03            76,10        77,19           76,30           82,03        80,32                       3,06%
           PKO                                        6,43         7,93             8,01         8,08            7,89            8,35         8,34                       2,64%
           Minyak kelapa                              3,02         2,86             2,78         2,92            3,20            3,03         3,16                       0,45%
           Minyak kedelai                            46,27        57,03            58,33        59,38           59,93           59,50        64,46                       3,37%
           Minyak bunga matahari                     16,18        20,08            21,45        19,21           19,14           22,20        23,45                       3,78%
           Minyak rapeseed                           26,14        25,68            25,61        27,08           26,95           29,97        31,96                       2,03%
           Minyak nabati lainnya                     17,86        18,90            18,96        19,23           19,52           18,95        19,30                       0,78%
           Jumlah                                   175,23       211,51           211,24       213,09          212,93          224,03       230,90                       2,80%
         *) Sumber: Oil World - Update on World Production & Consumption of Vegetable Oils Until Calendar Year 2024



                                                                  Pangsa Pasar Produksi CPO Dunia *)

                                                                                                                                                                              Tingkat
                                                                                                                                                                           Pertumbuhan
    Kategori                                                                  Tahun Berakhir 31 Desember                                                                     Majemuk
                                                                                                                                                                             Tahunan
                                                                                                                                                                            2014-2024
                          2014                  2019                2020                  2021                   2022                 2023                 2024
                  Juta             %      Juta         %      Juta         %        Juta         %         Juta         %       Juta         %       Juta         %
                  Ton             Pasar   Ton         Pasar   Ton         Pasar     Ton         Pasar      Ton         Pasar    Ton         Pasar    Ton         Pasar
 Indonesia         31,5           52,3%     44,6      57,8%     43,8      58,0%      45,12      58,9%       46,82      58,9%     48,53      59,4%      45,5      57,4%             3,75%
 Malaysia         19,67           32,7%    19,86      25,7%    19,14      25,4%      18,12      23,6%       18,45      23,2%     18,55      22,7%     19,34      24,4%            -0,17%
 Negara lainnya    9,06           16,5%    12,71      16,5%    12,56      16,6%       13,4      17,5%       14,17      17,9%     14,63      18,1%     14,41      18,2%             4,76%
 Jumlah           60,23          100,0%    77,17     100,0%     75,5     100,0%      76,64     100,0%       79,44     100,0%     81,71     100,0%     79,25     100,0%             2,78%
*) Sumber: Oil World - Update on World Production & Consumption of Vegetable Oils Until Calendar Year 2024



         Komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjalankan mandat pencampuran biodiesel Indonesia telah meningkatkan
         serapan minyak sawit domestik dari sektor energi dari 3,0 juta ton pada tahun 2016 menjadi 13,2 juta ton pada
         tahun 2024. Indonesia juga telah menerapkan kebijakan biodiesel B40 mulai 1 Januari 2025, dengan target
         penggunaan 15,62 juta kiloliter biodiesel, meningkat 16,48% dari B35 sebelumnya sebesar 13,41 juta kiloliter.
         Implementasi B40 bertujuan untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap impor solar, meningkatkan
         ketahanan energi nasional, serta mendukung target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Pemerintah juga telah
         mempersiapkan uji coba untuk B50 pada 2026, yang akan semakin meningkatkan konsumsi minyak sawit domestik
         di sektor energi.

         Peningkatan permintaan juga terjadi pada industri makanan serta oleokimia seiring dengan bertambahnya populasi
         dunia dan tingkat pendapatan per kapita suatu negara. Selain Indonesia sebagai konsumen minyak sawit terbesar,
         importir dan konsumen minyak sawit utama lainnya adalah India, Tiongkok, Uni Eropa, Malaysia, Pakistan, Thailand,
         dan beberapa negara lainnya.




                                                                                           331
Page 367
                                                 Konsumsi CPO Dunia *)

                                                                                                                Tingkat
                                             Tahun Berakhir 31 Desember                                      Pertumbuhan
   Kategori
                                                 (dalam jutaan ton)                                            Majemuk
                                                                                                               Tahunan
                   2014         2019        2020         2021        2022         2023         2024          2014-2024
  Indonesia             8,57      15,23        16,15      17,29        19,03        20,28         21,33             9,55%
  India                 7,93      10,28         8,03       8,71         8,74          9,82         9,76             2,10%
  Tiongkok              6,06       7,11         6,83       6,51          5,5          6,36         5,34            -1,26%
  Malaysia              2,82       3,57         3,44       3,38         3,28          4,22         3,27             1,49%
  Pakistan              2,31         3,1        3,17       3,12         2,81          2,95         3,02             2,72%
  Thailand              1,83       2,84         2,56       2,42         2,21          2,49         2,56             3,41%
  Negara
      lainnya          35,87      44,01        42,75      42,29        40,23        42,27         40,38             1,19%
  Jumlah               59,33      79,03        76,10      77,19        76,30        82,03         80,32             3,08%
*) Sumber: Oil World - Update on World Production & Consumption of Vegetable Oils Until Calendar Year 2021



Dalam jangka panjang, Perseroan yakin bahwa prospek industri tetap positif. Sebagai minyak nabati yang paling
efisien dan digunakan secara luas baik untuk sektor pangan maupun non-pangan, minyak sawit merupakan solusi
utama dalam memenuhi permintaan dunia yang meningkat. Industri sawit akan terus berupaya meningkatkan
kapasitas dan efisiensi secara bertahap melalui perbaikan praktik-praktik agronomi dan percepatan upaya
peremajaan kembali tanaman tua dengan bahan tanam berproduktivitas tinggi.

Didukung oleh faktor fundamental tersebut di atas, diharapkan agar Grup SMART dapat bertumbuh terus sesuai
dengan tujuan yang telah dicanangkan oleh Manajemen Perseroan dan Entitas Anak yang terpapar dalam Strategi
Usaha berikut.

23. STRATEGI USAHA

Strategi bisnis Perseroan dibangun berdasarkan daya saing minyak sawit yang memiliki kegunaan yang luas dan
produktivitas per hektar yang tinggi. Strategi ini juga didukung preferensi konsumen dunia yang makin berkembang,
mengarah pada produk yang lebih sehat dan diproduksi secara berkelanjutan.

Sebagai pelaku agribisnis terintegrasi yang terdepan, keunggulan kami adalah terjaminnya pasokan bahan baku yang
berkualitas, terutama dari basis perkebunan yang terbesar dan berproduktivitas tinggi di Indonesia. Selain itu, kami
secara strategis memasok dari berbagai jaringan perkebunan pihak ke-tiga dengan keunggulan kompetitif yaitu
kedekatan lokasi dan hubungan yang baik dengan para pemasok. Keunggulan ini diperkuat oleh kapasitas
kemamputelusuran hingga ke perkebunan sehingga dapat menjamin kualitas dan integritas rantai pasokan. Kami
senantiasa memperkuat kemampuan untuk menghasilkan beragam portofolio produk sawit didukung rantai
pasokan yang terpadu dan efisien, dari pengadaan bahan baku secara berkelanjutan hingga akses terhadap distribusi
internasional. Dengan daya saing strategis ini, kami yakin Perseroan dapat tumbuh secara berkelanjutan,
menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan di sepanjang rantai nilai bisnis Perseroan.

Intensifikasi Produktivitas

Sejalan dengan komitmen Tanpa Deforestasi, prioritas strategis Perseroan adalah bertumbuh melalui intensifikasi
dengan meningkatkan produktivitas jangka panjang secara berkelanjutan. Kami melakukan penanaman kembali
kebun-kebun yang sudah tua, berproduktivitas rendah, atau memiliki pokok tanaman yang sudah terlalu tinggi
dengan menggunakan bahan tanam berproduktivitas tinggi, sekaligus merevitalisasi kebun dengan desain dan
infrastruktur yang memungkinkan penerapan mekanisasi.




                                                            332
Page 368
Peningkatan Nilai Tambah Produk

Perseroan memperkuat kemampuannya dalam mengembangkan portofolio produk sawit yang bernilai tambah
dengan terus mengaplikasikan teknologi terbaru guna memenuhi permintaan pasar yang terus berkembang. Dengan
kemampuan ini, Perseroan akan dapat bertumbuh seiring perkembangan kebutuhan kesehatan dan nutrisi secara
global. Kami juga mengoptimalisasikan nilai produk sampingan dari perkebunan, contohnya permintaan baru akan
produk alternatif biomassa dan bioenergi yang makin berkembang.

Efisiensi Biaya

Perseroan dan Entitas Anak melakukan efisiensi biaya di sepanjang rantai nilai yang terintegrasi. Bisnis perkebunan
berupaya mempertahankan daya saing biaya melalui penerapan pertanian presisi, inisiatif mekanisasi, dan praktik
manajemen perkebunan terbaik. Perseroan senantiasa mencari dan menerapkan otomatisasi dan aplikasi teknologi
terbaru di fasilitas operasionalnya. Perseroan secara konsisten berupaya untuk mempertahankan keunggulan biaya,
membawa keunggulan operasional ke tingkat yang lebih tinggi dan menjadikan Perseroan tetap yang terdepan di
industri sawit.

Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Inovasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan katalis utama dalam menjalankan strategi. Perseroan
mengembangkan teknologi mutakhir secara internal dengan tujuan untuk merancang kembali operasional kami,
dan mentransformasikannya menjadi agribisnis yang cakap yang didukung oleh teknologi terkini “Industri 4.0”.
Perseroan yakin bahwa pemanfaatan kemajuan teknologi merupakan hal penting dalam membangun keunggulan
operasional secara sistematis, serta mempertahankan produktivitas yang tinggi dan daya saing biaya.

Perseroan memanfaatkan skala bisnisnya secara efektif dengan berinvestasi pada kegiatan penelitian dan
pengembangan baik di perkebunan maupun di bisnis hilir.

•    SMART Research Institute, pusat penelitian dan pengembangan kelas dunia Perseroan, menciptakan solusi
     berbasis ilmu pengetahuan guna mencapai produktivitas yang tinggi, praktik-praktik agronomi yang efisien dan
     berfokus pada keberlanjutan. Hal ini mencakup penentuan program pemupukan yang optimal berdasarkan
     pola cuaca, karakteristik tanaman dan kondisi tanah.
•    Teknologi pertanian termasuk pusat bioteknologi Perseroan melakukan penelitian secara berkesinambungan
     untuk menciptakan bahan tanam generasi terbaru dengan karakteristik penting seperti produktivitas tinggi,
     tahan kekeringan dan penyakit, melalui proses pemuliaan dan kultur jaringan. Hal ini mendukung upaya
     Perseroan dalam meningkatkan produksi tanpa memperluas lahan tanam, melalui peremajaan tanaman tua
     menggunakan bahan tanam terbaru guna meningkatkan produktivitas jangka panjang.
•    Laboratorium penelitian minyak dan lemak nabati di pabrik rafinasi Perseroan berperan sebagai pusat
     teknologi pangan Perseroan, di mana para ahli teknologi pangan terus mengembangkan produk turunan sawit
     terbaru untuk memberikan solusi bagi para pelanggan yang mencari alternatif produk akhir yang lebih sehat
     dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Perseroan mempunyai tim transformasi yang berfokus pada penggabungan
teknologi, digitalisasi, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dengan keunggulan operasional untuk
menciptakan cara bekerja baru di sepanjang rantai nilai. Hal ini mencakup digitalisasi operasional perkebunan,
pabrik kelapa sawit, pabrik rafinasi, tangki penimbunan dan logistik guna memastikan proses yang terintegrasi dan
berkesinambungan, dilengkapi dengan dasbor analitis untuk dapat mengambil keputusan berbasis data secara
optimal.




                                                       333
Page 369
ESG sebagai Landasan Bisnis

Sebagai pelaku agribisnis, Perseroan menyadari bahwa kesuksesan jangka panjang akan tergantung pada penerapan
praktik bisnis yang berkelanjutan. Inti dari perjalanan kami menuju keberlanjutan dituangkan dalam Kebijakan Sosial
dan Lingkungan GAR (“KSLG”). Perjalanan ini didasarkan pada keyakinan Perseroan bahwa pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial dan perlindungan lingkungan dapat dan seharusnya berjalan beriringan. Hal ini juga
menggambarkan komitmen Perseroan yang kuat akan produksi minyak sawit yang bertanggung jawab.

Dalam merealisasikan komitmen tersebut, Perseroan menyadari pentingnya pasokan bahan baku dari para pemasok
yang setuju untuk mengikuti standar yang tinggi akan produksi yang bertanggung jawab. Tujuan Perseroan bukan
hanya untuk mendapatkan penerimaan pasar yang luas, namun juga mempromosikan keberlanjutan dari
sumbernya. Perseroan senantiasa menginvestasikan waktu dan sumber dayanya untuk membantu para pemain
dalam rantai pasokannya untuk dapat bertransformasi dan menjadi lebih baik.

Selain dapat menginformasikan para pelanggan dari mana dan dari siapa bahan baku yang diperoleh Perseroan,
kemamputelusuran juga menjadi dasar yang kuat untuk membangun hubungan dengan para pemasok. Melalui hal
ini, Perseroan bekerja sama dengan mereka dalam mentransformasi rantai pasokannya dan secara luas juga
mempengaruhi industri.

SMART menyadari pentingnya aksi perubahan iklim dan telah berkomitmen pada jalur 1,5°C. Bersama dengan 13
perusahaan lainnya, GAR telah menandatangani Peta Jalan Sektor Pertanian menuju 1,5°C pada COP27. Peta jalan
ini bertujuan untuk mempercepat aksi yang dijalankan sektor komoditas perkebunan terkait deforestasi agar selaras
dengan tujuan iklim global, sehingga dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan, pembangunan ekonomi, dan
penghidupan para petani. Sebagaimana disepakati dalam peta jalan, seluruh volume minyak sawit diharapkan
berada dalam kategori “Delivering” dari Kerangka Pelaporan Penerapan Tanpa Deforestasi, Tanpa Gambut, dan
Tanpa Eksploitasi (NDPE IRF) di tahun 2025.

24. PENERAPAN PRODUKSI MINYAK SAWIT YANG BERTANGGUNG JAWAB

1.   Tanggung Jawab pada Keanekaragaman Hayati dan Pelestarian Lingkungan

Sebagai perusahaan minyak sawit pertama di Indonesia yang menerapkan Kebijakan Konservasi Hutan (KKH) di
tahun 2011, Perseroan dan Entitas terus berusaha menyediakan lapangan kerja, membangun ekonomi pedesaan,
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sambil terus melindungi dan melestarikan lingkungan hidup. Sebagai
perusahaan agribisnis, kami menyadari pentingnya mengelola hutan dan ekosistemnya dengan bijaksana demi
keberlangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan serta masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Untuk mewujudkan tujuan di atas, Perseroan dan Entitas Anak menerapkan Kebijakan Sosial dan Lingkungan GAR
(KSLG). Kebijakan ini berisi komitmen Perseroan mengenai pembangunan keberlanjutan dan untuk memastikan
praktik manajemen yang bertanggung jawab.

Sejak menerapkan KKH pada tahun 2011, Perseroan dan Entitas Anak mendukung upaya-upaya agar proses produksi
minyak sawit yang tidak menyebabkan kerusakan hutan (deforestisasi) yang pelaksanaannya dilakukan melalui
penilaian Nilai Konservasi Tinggi (“NKT”) dan Stok Karbon Tinggi (“SKT”) sebagai bagian dari prosedur standar
sebelum memulai kegiatan pembangunan kebun baru.

Perseroan juga mendukung komitmen pemasok dalam melaksanakan konservasi. Kami memastikan para pemasok
mematuhi kebijakan Tanpa Deforestasi dan Tanpa Gambut Perseroan, serta berbagi praktik terbaik dengan mereka
dan membantu merumuskan kebijakan dan SOP konservasi hutan. Deforestasi dalam rantai pasok kami dipantau
dengan teknologi satelit dan radar, dan kami melakukan intervensi setiap terdeteksi kemungkinan adanya
pelanggaran.




                                                       334
Page 370
Proses identifikasi dan perlindungan kawasan NKT ini didukung oleh Kebijakan Toleransi Nol (Zero Tolerance) yang
melarang berburu, melukai, memiliki dan membunuh satwa liar yang tergolong langka dan hampir punah. Para
karyawan, masyarakat setempat, dan para pemangku kepentingan lainnya ditanamkan kesadaran tentang
pentingnya melinduing spesies langka dan terancam punah.

Perseroan juga berupaya melestarikan hutan bakau yang merupakan tempat penyimpanan karbon dan menjadi
habitat untuk berbagai spesies. Upaya konservasi hutan dan perlindungan keanekaragaman hayati berkontribusi
pada pencapaian UN SDG 15 yang bertujuan untuk melindungi, memulihkan, dan mempromosikan pengunaan
ekosistem terrestrial yang berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, melawan degradasi lahan, dan
menghentikan serta membalikkan kerusakan lahan dan kehilangan keanekaragaman hayati.

Dasar dari pengelolaan kebakaran dan kabut asap Perseroan adalah Kebijakan Tanpa Pembakaran (sejak tahun
1997) dan mengadopsi Kebijakan Tanpa Gambut (sejak tahun 2010). Lebih dari 3,000 personel terlatih, yang
diperlengkapi dengan peralatan pemadam kebakaran, disiagakan di seluruh wilayah operasional Perseroan untuk
menangani kebakaran dan keadaan darurat lainnya.

Untuk meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi kebakaran hutan dan lahan, kami meluncurkan aplikasi
internal GeoSMART. Dengan aplikasi ini, potensi titik api kini dapat dideteksi tiga kali lebih cepat.

Perseroan dan Entitas Anak menjalankan program komunitas bebas kebakaran, yaitu Desa Makmur Peduli Api
(DMPA), di mana 23 desa sudah bergabung. Program ini melatih masyarakat setempat mencegah dan menangani
kebakaran. Program ini juga bertujuan untuk menantang dan mengubah perilaku dan pola pikir tradisional tentang
penggunaan api dalam pertanian melalui pendidikan tentang bahaya kebakaran dan kabut asap, terutama di
kalangan anak-anak sekolah. DMPA juga meningkatkan ketahanan pangan dengan melatih masyarakat setempat
untuk bertani secara ekologis tanpa pembakaran.

Pengelolaan emisi GRK adalah prioritas bagi Perseroan dan Entitas Anak sejalan dengan peralihan global menuju
masyarakat rendah karbon. Perseroan berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK dari kegiatan operasional dan
emisi GRK Cakupan 3 yang terjadi di sepanjang rantai nilai kami. Perseroan menerapkan pendekatan kepemilikan
ekuitas dari Protokol GRK untuk menentukan batasan dasar emisi organisasi dan memilih tahun 2022 sebagai tahun
dasar perhitungan.

Bersama dengan GAR, kami berkomitmen untuk menuju Nol Emisi Bersih (Net Zero Emissions) pada tahun 2050,
dengan target dekorbonisasi jangka pendek (sampai tahun 2030) untuk GRK Cakupan 1-3. Strategi dekarbonisasi
akan berfokus pada perubahan penggunaan lahan dan penyerapan karbon, energi terbarukan dan efisiensi energi,
dan keterlibatan pemasok.

Perseroan dan Entitas Anak juga mengambil beberapa langkah untuk meminimalkan risiko pencemaran air dan
tanah. Perseroan dan Entitas Anak melakukan praktik pengelolaan lahan yang dirancang untuk mengurangi risiko.
Hal ini termasuk tidak menggunakan herbisida dan pupuk kimia di areal konservasi sepanjang sempadan sungai.
Selain itu, membatasi penggunaan limbah cair olahan (POME) yang digunakan sebagai pupuk hingga 50 meter dari
daerah tepi sungai, dan menanam rumput vetiver untuk mencegah erosi tanah di daerah tepi sungai. Perseroan dan
Entitas Anak juga memenuhi kewajiban untuk menyerahkan laporan kualitas air ke otoritas lingkungan setempat
dua kali setahun.

Kami berkomitmen meningkatkan efisiensi energi dan menggunakan sumber daya terbarukan semaksimal mungkin.
Sebagai contoh, biogas dari fasilitas penangkap gas metana digunakan untuk menghasilkan listrik untuk pabrik
kelapa sawit.

Perseroan dan Entitas Anak memiliki strategi tanpa limbah (zero waste) yang menerapkan prinsip 3R mencakup
reuse, reduce dan recycle. Sejak tahun 2015, Perseroan dan Entitas Anak telah mencapai 100% penggunaan kembali
limbah dari proses produksi CPO di operasional perkebunan. Limbah yang diolah kembali termasuk limbah padat
dan cair. Limbah padat terdiri dari janjang kosong, serat, dan cangkang. POME dihasilkan dari proses pengolahan

                                                      335
Page 371
tandan buah segar (TBS) yang menjadi CPO. Kami menggunakan dua jenis limbah ini sebagai pupuk organik dan
bahan bakar.

Limbah dari industri hilir dibuang ke tempat pembuangan akhir yang telah ditentukan. Limbah beracun dikumpulkan
untuk dibuang dengan cara khusus oleh pihak ke-tiga yang memiliki ijin untuk mengelola limbah tersebut.

Sehubungan dengan penanaman, Perseroan dan Entitas Anak menggunakan metode yang mengutamakan kepada
pengendalian secara biologis yaitu dengan menggunakan tanaman-tanaman yang menguntungkan, pemangsa
alamiah dan patogen atau bakteri, serta mengambil dengan tangan atau menggunakan perangkap mekanis.
Pestisida hanya digunakan untuk mengendalikan terjangkitnya serangan dalam jumlah besar dan penggunaannya
dilakukan secara hati-hati sesuai dengan peraturan pemerintah.

Penggunaan pestisida diminimalisasi di seluruh fase pertumbuhan pohon kelapa sawit. Manajemen hama yang
terintegrasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit dan Perseroan sangat berhati-
hati dalam meminimalisasi dan mencegah dampak dari pestisida kimiawi terhadap lingkungan.

Perseroan dan Entitas Anak mengelola dan memantau secara teratur setiap kegiatan untuk meminimalkan dampak
negative terhadap lingkungan. Pemantauan ini sesuai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana
Pemantauan Lingkungan (RKL/RPL) sebagaimana tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Atas
Lingkungan (“AMDAL”) yang diserahkan kepada Pemerintah Indonesia. Penilaian parameter lingkungan dilakukan
oleh SMARTRI, laboratorium internal kami yang terakreditasi ISO 9001:2015 dan ISO 17025, serta laboratorium
eksternal yang ditunjuk oleh pihak berwenang.

2.   Sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan

Sertifikasi industri merupakan bagian penting dari komitmen Perseroan untuk menerapkan praktik terbaik dan
standar produksi minyak yang bertanggung jawab di tingkat global.

Indonesian Sustainable Palm Oil (“ISPO”)
Perseroan dan Entitas Anak mendukung skema ISPO yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian Indonesia
untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan memenuhi komitmen Indonesia untuk
mengurangi emisi GRK dan fokusnya pada persoalan lingkungan. Hingga saat ini, 14 PKS dan lebih dari 86.700 hektar
kebun telah menerima sertifikat ISPO.

Roundtable on Sustainable Palm Oil (“RSPO”)
Sampai saat ini, 13 PKS dan lebih dari 109.300 hektar lahan perkebunan (termasuk lahan plasma seluas lebih dari
4.200 ha), empat pabrik rafinasi, empat pabrik pengolahan inti sawit, satu pabrik oleokimia dan dua tangki
penyimpanan telah menerima sertifikat RSPO.

Perseroan dan Entitas Anak terus memainkan peran aktif di dalam keanggotaan RSPO. Ibu Anita Neville, Chief
Sustainability and Communications Officer (CSCO) GAR, menjadi anggota Board of Governors RSPO. Perseroan juga
berpartisipasi dalam berbagai kelompok kerja RSPO untuk isu GRK, lahan gambut, keanekaragaman hayati dan
konservasi, sertifikasi yurisdiksi dan rantai pasok, petani plasma, penyuluhan, Satuan Tugas Kompensasi, Satuan
Tugas PADIATAPA, serta Gugus Tugas Peninjauan Prinsip dan Kriteria (P&C).

International Sustainability & Carbon Certification (“ISCC”)
Perseroan dan Entitas Anak memperoleh sertifikat ISCC, salah satu sertifikat internasional yang bertujuan
memastikan produksi yang berkelanjutan melalui aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi serta pemakaian semua
jenis biomasa dalam rantai pasok global. ISCC didasarkan pada standar tertinggi penerapan keberlanjutan dalam
aspek keberlanjutan ekologis, keberlanjutan sosial, kepatuhan terhadap hukum dan perjanjian internasional,
pemantauan emisi GRK, dan praktik manajemen yang baik.




                                                      336
Page 372
Hingga saat ini, 10 PKS dan lebih dari 79.900 hektar kebun pemasok termasuk kebun petani plasma seluas sekitar
4.300 hektar, tujuh fasilitas tangki penyimpanan, dan empat pabrik rafinasi dan dua pabrik biodiesel telah menerima
sertifikat ISCC.

Semua biomassa yang digunakan untuk biofuel di negara-negara tujuan seperti Eropa telah bersertifikasi ISCC,
memastikan bahwa produk Perseroan telah memenuhi standar tertinggi di pasar internasional.

Biaya yang telah dikeluarkan terkait pengelolaan lingkungan hidup untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024
sebesar Rp51.879 juta dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar Rp53.626 juta. Sedangkan
persentase biaya pengelolaan lingkungan hidup terhadap penjualan bersih untuk tahun-tahun yang berakhir 31
Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar 0,1%.

25. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN

Tidak ada kepailitan, peristiwa terjadinya keadaan di bawah pengawasan kurator dalam kaitannya dengan proses
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang, atau proses yang sejenis yang menyangkut Perseroan dan
Kelompok Usaha Perseroan yang berdampak signifikan terhadap Perseroan.

Tidak ada restrukturisasi, penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, atau peleburan yang dilakukan oleh
Perseroan atau Entitas Anak yang signifikan.

Tidak ada perubahan kegiatan usaha termasuk perubahan nama dan Pengendali selain yang telah diungkapkan pada
Bab VIII Prospektus.

Tidak ada penambahan sarana produksi yang penting atau penggunaan teknologi baru.

Tidak ada aset yang material yang dibeli dan/atau dijual di luar kegiatan usaha utama.

Sebagai perusahaan agribisnis terpadu dan produk konsumen global yang terintegrasi, Perseroan membutuhkan
pembelian bahan baku, baik berupa CPO maupun PK untuk mengoptimalkan utilisasi pabrik pengolahan minyak
Perseroan. Oleh sebab itu Perseroan menghadapi fluktuasi kebutuhan modal kerja akibat naik turunnya produksi
perkebunan dan pergerakan harga komoditas, sehingga diperlukan strategi pengelolaan keuangan yang efektif.
Untuk mengatasi risiko ini dan menjaga likuiditas, Perseroan melakukan beberapa strategi antara lain: (1) menjaga
cadangan kas dan fasilitas modal kerja yang memadai guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan dan (2)
mengoptimalkan perputaran piutang dan persediaan. Dari sisi operasional, efisiensi rantai pasok dan pengendalian
biaya menjadi fokus utama agar modal kerja digunakan secara optimal. Perseroan juga menerapkan perencanaan
keuangan yang dinamis untuk menyesuaikan strategi bisnis dengan tingkat permintaan dan penawaran dan harga
komoditas produk kelapa sawit. Dengan pendekatan ini, Perseroan dapat menjaga stabilitas keuangan dan
operasional di tengah pergerakan harga.

26. KETERGANTUNGAN TERHADAP KONTRAK INDUSTRIAL, KOMERSIAL, ATAU KEUANGAN, TERMASUK
    KONTRAK DENGAN PELANGGAN, PEMASOK, DAN/ATAU PEMERINTAH

•    Perseroan tidak memiliki ketergantungan kontrak jangka panjang dengan pelanggan, baik di pasar ekspor
     maupun domestik. Secara umum, kontrak penjualan Perseroan berjangka waktu 1 sampai dengan 3 bulan, di
     mana kontrak tersebut menentukan volume penjualan dan penetapan harga sesuai dengan harga pasar saat
     pengiriman. Untuk memperkuat daya saing, Perseroan terus mengembangkan portofolio produk sawit bernilai
     tambah, mengikuti perkembangan pasar global akan produk-produk yang lebih sehat dan diproduksi secara
     berkelanjutan. Dengan strategi ini, Perseroan berupaya menjadi mitra pilihan bagi pelanggan, menawarkan
     fleksibilitas, keandalan pasokan, dan kualitas produk yang sesuai dengan perkembangan permintaan
     pelanggan.




                                                       337
Page 373
•   Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap pemasok tertentu, di mana hal ini dapat mengurangi risiko
    kegagalan pasokan bahan baku. (sebagaimana diungkapkan dalam Bab VI. Faktor Risiko no 11)

    Perseroan secara strategis memasok dari pihak bereleasi dan berbagai jaringan perkebunan pihak ke-tiga
    dengan keunggulan kompetitif yaitu kedekatan lokasi dan hubungan yang baik dengan para pemasok.
    Keunggulan ini diperkuat oleh kapasitas kemamputelusuran hingga ke perkebunan sehingga dapat menjamin
    kualitas dan integritas rantai pasokan. (sebagaimana diungkapkan dalam Bab VIII. 23. Strategi Usaha
    Perseroan)

•   Perseroan berkomitmen untuk memenuhi alokasi tender bahan bakar nabati yang telah ditetapkan oleh
    Pemerintah secara tahunan.




                                                    338
Page 374
IX.        PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah

Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan
Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi
dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:

a.    Sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi, untuk bunga dari obligasi dengan kupon;

b.    Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga
      berjalan, untuk diskonto dari obligasi dengan kupon;

c.    Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, untuk diskonto dari obligasi
      tanpa bunga;

d.    Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan obligasi dengan kupon, diskonto negatif
      atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas bunga obligasi
      berjalan.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak:

i.    Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;

ii.   Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi
      persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak
      Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang No. 36 Tahun 2008
      tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan;

Pemotongan Pajak Penghasilan atas bunga dan diskonto obligasi yang diperdagangkan di luar BEI dan tidak
dilaporkan perdagangannya di BEI tetap dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan sebagaimana berdasarkan pasal
23 atau pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:

a.    Penerbit obligasi atau kustodian selaku Agen Pembayaran yang ditunjuk, atas bunga dan/atau diskonto yang
      diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi dan diskonto yang diterima
      pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;

b.    Perusahaan efek, dealer atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima
      atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau

c.    Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa melalui
      perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat
      transaksi.



                                                          339
Page 375
Pada tanggal 2 Februari 2021, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 185 huruf b Undang-
Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah menetapkan dan memberlakukan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan
Berusaha (“PP No. 9/2021”). Berdasarkan PP No. 9/2021, tarif pemotongan pajak atas penghasilan bunga obligasi
yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain BUT dan Wajib Pajak luar negeri BUT adalah sebesar
10%. Bunga obligasi termasuk bunga obligasi dengan kupon, diskonto obligasi dengan kupon dan diskonto obligasi
tanpa bunga. Tarif pemotongan pajak berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya PP No. 9/2021.

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki
tunggakan pajak.

 CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
 BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG
 TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA ATAU CICILAN IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
 PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI
 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI.




                                                     340
Page 376
X.        PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Ijarah, Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi yang namanya tercantum di bawah ini telah
menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025 dengan
Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025 dengan Sisa Imbalan Ijarah
sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment).

Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah tersebut merupakan perjanjian
lengkap yang menggantikan semua persetujuan yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang
dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah. Selain Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat
antara Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Ijarah.

Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ikut serta dalam Penjaminan Emisi “Obligasi
Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025” dan “Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025” telah
sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum.

Susunan Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam rangka Penawaran “Obligasi Berkelanjutan V SMART
Tahap I Tahun 2025” dan “Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025” adalah sebagai berikut:

Penjaminan Emisi Obligasi

         Penjamin Pelaksana Emisi                   Porsi Penjaminan 5 (lima) Tahun               Persentase
                  Obligasi                                       (Rp)                                 (%)
  PT BCA Sekuritas                                                      44.950.000.000                    8,99
  PT BNI Sekuritas                                                      76.000.000.000                  15,20
  PT BRI Danareksa Sekuritas                                            70.000.000.000                  14,00
  PT CIMB Niaga Sekuritas                                              122.450.000.000                  24,49
  PT RHB Sekuritas Indonesia                                           155.600.000.000                  31,12
  PT Sucor Sekuritas                                                    31.000.000.000                    6,20
 Jumlah                                                                500.000.000.000                 100,00

Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah

         Penjamin Pelaksana Emisi                   Porsi Penjaminan 5 (lima) Tahun               Persentase
                Sukuk Ijarah                                     (Rp)                                 (%)
  PT BCA Sekuritas                                                      20.000.000.000                    4,00
  PT BNI Sekuritas                                                      87.000.000.000                  17,40
  PT BRI Danareksa Sekuritas                                            55.000.000.000                  11,00
  PT CIMB Niaga Sekuritas                                              138.000.000.000                  27,60
  PT RHB Sekuritas Indonesia                                           160.000.000.000                  32,00
  PT Sucor Sekuritas                                                    40.000.000.000                    8,00
 Jumlah                                                                500.000.000.000                 100,00




                                                       341
Page 377
Selanjutnya, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya
masing-masing sesuai peraturan No. IX.A.7.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak terafiliasi atau
terasosiasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam
ketentuan Pasal 22 angka 1 UUP2SK.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Sucor Sekuritas.

Metode Penentuan Tingkat Bunga Tetap Obligasi dan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah

Tingkat bunga tetap obligasi dan cicilan imbalan sukuk ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan
negosiasi Perseroan dengan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor
dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar Obligasi, benchmark kepada Obligasi
Pemerintah sesuai jatuh tempo masing-masing seri Obligasi dan risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi).




                                                      342
Page 378
XI.      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM RANGKA
         EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
V SMART Tahap I Tahun 2025 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025 ini
adalah sebagai berikut:

 Akuntan Publik      :       Mirawati Sensi Idris (an independent member of Moore Global Network Limited)
                             Intiland Tower. 8th Floor
                             Jl. Jend. Sudirman. Kav 32
                             Jakarta 10220
                             Indonesia
                             Telepon : (021) 5708111
                             Faksimili: (021) 5722737

                             STTD No.                          :   STTD.AP-108/PM.22/2018 tanggal 5 Februari
                                                                   2018 atas nama Maria Leckzinska
                             Keanggotaan Asosiasi              :   Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 1587
                             Pedoman Kerja                     :   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
                                                                   dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
                             Surat Penunjukan                  :   No. 055/CF-EM/02-25 tanggal 14 Februari 2025

                             Fungsi utama akuntan publik dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
                             ini adalah untuk melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh
                             Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan akuntan publik
                             untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit agar
                             diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang
                             material. Suatu audit yang dilakukan oleh akuntan publik meliputi pemeriksaan atas
                             dasar pengujian. bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam
                             laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan
                             dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen. serta penilaian terhadap penyajian
                             laporan keuangan secara keseluruhan.

  Konsultan Hukum        :   Tumbuan & Partners
                             Jl. Gandaria Tengah III No. 8
                             Kebayoran Baru, Jakarta 12130
                             Telepon: (021) 722 7736-7, 720 8172, 720 2516
                             Faksimili: (021) 724 4579, 725 7403
                             Webiste: www.tumbuanpartners.com

                             STTD No.                          :   STTD.KH-28/PJ-1/PM.02/2023       tanggal   7
                                                                   Februari 2023
                             Keanggotaan Asosiasi              :   Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan
                                                                   (HKHSK)
                             No Anggota Asosiasi               :   200211
                             Pedoman Kerja                     :   Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum
                                                                   Sektor Keuangan Keputusan HKSH No.
                                                                   KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus
                                                                   2018 yang telah diubah dengan Keputusan HKSH
                                                                   No. KEP.03/HKHPM/XI/2021       tanggal    10
                                                                   November 2021 tentang Perubahan Keputusan
                                                                   HKHPM No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tentang


                                                         343
Page 379
                                                           Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum
                                                           Sektor Keuangan
                  Surat Penunjukan                 :       No. 054/CF-EM/02-25 tanggal 14 Februari 2025

                  Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan
                  Sukuk Ijarah ini adalah melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan
                  terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan dan
                  keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh
                  Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat
                  dalam Laporan Pemeriksaan dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari
                  Segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi
                  yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi
                  Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi dan
                  peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.

Wali Amanat   :   PT Bank Mega Tbk
                  Menara Bank Mega Lantai 16
                  Jl. Kapten Pierre Tendean No. 12-14A
                  Jakarta 12790, Indonesia
                  Telepon: (021) 7917 5000
                  Faksimili : (021) 7990 720

                  STTD No.                             :   20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000
                                                           tanggal 2 Agustus 2000 atas nama PT Bank Mega
                                                           Tbk
                  Surat Penunjukan                     :   No. 052/CF-EM/02-25 tanggal 14 Februari 2025

                  Fungsi utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
                  ini adalah untuk mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah baik
                  di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban
                  Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sesuai dengan syarat-syarat Emisi. Dengan
                  memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
                  Perwaliamanatan serta peraturan perundangundangan yang berlaku di Negara
                  Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan
                  ketentuan/peraturan KSEI mengenai Obligasi dan Sukuk Ijarah.

                  Perseroan menyatakan bahwa selama menjadi Wali Amanat, PT Bank Mega Tbk tidak
                  memiliki hubungan kredit dengan Perseroan.

Notaris       :   Notaris M. Nova Faisal, S.H., M.Kn.
                  World Capital Tower Lantai 17, Unit 01-02
                  Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot. D
                  Mega Kuningan – Jakarta Selatan 12950
                  Telepon: (021) 50917988

                  STTD No.                             :   STTD.N-105/PM.2/2018 tanggal 25 Mei 2018
                                                           atas nama Mochamad Nova Faisal
                  Anggota Ikatan Notaris               :   5264 2312 0036 5071
                  Indonesia No.
                  Pedoman Kerja                        :   Pernyataan Undang-Undang No.30 tahun 2004
                                                           tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Ikatan
                                                           Notaris Indonesia.
                  Surat Penunjukan                     :   No. 053/CF-EM/02-25 tanggal 14 Februari 2025

                                             344
Page 380
                          Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
                          antara lain menghadiri rapat-rapat mengenai pembahasan segala aspek dalam rangka
                          Penawaran Umum Obligasi kecuali rapat-rapat yang menyangkut aspek keuangan dan
                          penentuan harga maupun strategi pemasaran; menyiapkan dan membuatkan Akta-
                          Akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah antara lain Perjanjian
                          Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan.

  Pemeringkat Efek    :   PT Pemeringkat Efek Indonesia
                          Equity Tower 30th Floor
                          Sudirman Central Business District Lot. 9
                          Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52 - 53
                          Jakarta 12190, Indonesia
                          Telp : (021) 509 684 69
                          Fax : (021) 509 684 68

                          Pedoman Kerja                     :   Kode etik PEFINDO mengacu pada Code of
                                                                Conduct Fundamentals for Credit Rating
                                                                Agencies (IPSCP Code) yang diterbitkan oleh
                                                                International Organization of Securities
                                                                Commissions (“IOSCO”). Anggota-anggota
                                                                IOSCO adalah otoritas Pasar Modal lebih dari
                                                                100 negara.Kode etik dan praktek terbaik
                                                                diadopsi dari Association of Credit Rating
                                                                Agencies ini Asia (“ACRAA”). ACRAA adalah
                                                                asosiasi yang didirikan oleh Asian credit rating
                                                                agencies, dan diawasi oleh Asian Development
                                                                Bank (“ADB”)
                          Surat Penunjukan                  :   No. 326/CF-EM/12-24 tanggal 5 Desember 2024

                          Ruang lingkup Pemeringkat Efek adalah melakukan pemeringkatan atas Obligasi
                          setelah secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan,
                          akurat dan dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang secara berkala terhadap hasil
                          pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan Republik
                          Indonesia yang berlaku. Pemeringkat Efek juga wajib menyelesaikan kaji ulang terhadap
                          hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan dalam hal terdapat fakta material atau
                          kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil pemeringkatan yang telah
                          dipublikasikan, paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya fakta material atau
                          kejadian penting dan mengeluarkan peringkat baru apabila terjadi perubahan peringkat
                          dari proses kaji ulang.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana
didefinisikan dalam ketentuan Pasal 22 angka 1 UUP2SK.




                                                      345
Page 381
XII.       KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025 dan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025 telah ditandatangani Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah antara Perseroan dengan PT Bank Mega
Tbk (“Bank Mega”), selaku Wali Amanat.

Perseroan menyatakan tidak adanya hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan Wali Amanat yang terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal.

1.     RIWAYAT SINGKAT

Bank Mega, didirikan dengan nama PT Bank Karman, berkedudukan di Surabaya, berdasarkan Akta Pendirian No. 32
tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki berdasarkan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969, di
mana kedua akta tersebut dibuat di hadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan
oleh Menkumham dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970, didaftarkan di Kepaniteraan
Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 94/1970 tanggal 4 Februari 1970 serta telah diumumkan dalam BNRI No.
13 tanggal 13 Februari 1970, Tambahan No. 55. Anggaran Dasar PT Bank Karman kemudian telah beberapa kali
mengalami perubahan.

PT Bank Karman memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia dengan Surat No. D.15.6.5.48 tanggal 14 Agustus 1969. Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham No. 25 tanggal 18 Januari 1992, dibuat di hadapan oleh Eddy Widjaja, S.H., Notaris di
Surabaya, nama PT Bank Karman diubah menjadi PT Mega Bank dan domisili diubah menjadi di Jakarta, akta mana
telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. C2-1345 HT.01.04.TH.92 tanggal 12
Februari 1992, didaftarkan di dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 741/1992
tanggal 9 Maret 1992 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 36 tanggal 5 Mei 1992, Tambahan No. 2009.
Perubahan nama PT Mega Bank ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia
dengan Surat No. S.611/MK.13/1992 tanggal 23 April 1992.

Anggaran Dasar PT Mega Bank telah seluruhnya diubah dalam rangka penawaran umum saham perdana dengan
Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 13 tanggal 17 Januari 2000, dibuat di hadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di
Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. C-682HT.01.04-
TH.2000 tanggal 21 Januari 2000, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan
Departemen Perindustrian dan Perdagangan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 077/RUB.09.03/II/2000 tanggal 3
Februari 2000 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 20 tanggal 10 Maret 2000, Tambahan No. 1240. Perubahan
tersebut termasuk perubahan nama dan status PT Mega Bank sehingga sejak tanggal persetujuan Menkumham
tersebut nama PT Mega Bank berganti menjadi PT Bank Mega Tbk. Bank Mega memperoleh izin untuk beroperasi
sebagai bank devisa berdasarkan Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No.3/1/KEP.DGS/2001 tanggal
31 Januari 2001.

Anggaran dasar Bank Mega telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan UUPT, sebagaimana termuat dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar No. 3 tanggal 5 Juni 2008 yang dibuat di hadapan
Masjuki, S.H., pada waktu itu pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh
persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 28 Juli 2008,
serta telah diumumkan dalam BNRI No. 50 tanggal 23 Juni 2009, Tambahan No. 16490.

Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan dan telah diubah untuk disesuaikan
dengan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar
PT Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta,
yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem



                                                      346
Page 382
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No.
AHU-0049921.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021.

Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Perubahan
Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
suratnya No. AHU-0049921.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021 serta Akta Perubahan Anggaran Dasar PT
Bank Mega Tbk tertanggal 27 Februari 2023 No. 08, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No.
AHU-AH.01.03-0038091 tanggal 10 Maret 2023 dan telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat
Keputusan No. AHU-0015234.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 10 Maret 2023.

Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tertanggal No. 02
tanggal 4 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar nya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-AH.01.09-
0090709 tanggal 4 Maret 2024 dan perubahan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tertanggal No. No.
10 tanggal 27 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan dan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar nya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-AH.01.09-
0182026 tanggal 11 April 2025.

2.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT

Susunan Pemegang Saham Bank Mega per 31 Maret 2025 berdasarkan laporan bulanan yang diterbitkan dan
disampaikan oleh PT Datindo Entrycom selaku biro administrasi efek kepada PT Bank Mega Tbk berdasarkan Surat
No. DE/IV/2025-1115 tanggal 3 April 2025 adalah sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp500,- setiap saham
                  Keterangan
                                                     Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)         %
 Modal Dasar                                           27.000.000.000          13.500.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Mega Corpora                                        4.040.231.622            2.020.115.811.000       58,018
 Kepemilikan Masyarakat dibawah 5%                      2.923.543.584            1.461.771.782.000       41,982
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh             6.963.775.206            3.481.887.603.000      100,000
 Jumlah Saham Dalam Portepel                           20.036.224.794           10.018.112.397.000

3.   SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Susunan Dewan Komisaris Bank Mega berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Mega Tbk No. 02
tanggal 4 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta dan anggota Direksi Bank
Mega berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Mega Tbk No. 10 tanggal 27 Maret 2025 yang dibuat
di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta adalah sebagai berikut:

Komisaris
Komisaris Utama          :   Chairul Tanjung
Komisaris Independen     :   Achjadi Ranuwisastra
Komisaris Independen     :   Lambock V. Nahattands
Komisaris Independen     :   Hizbullah




                                                       347
Page 383
Direksi
Direktur Utama                :   Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama          :   Indivara Erni
Direktur                      :   Yuni Lastianto
Direktur                      :   Madi Darmadi Lazuardi
Direktur                      :   Martin Mulwanto
Direktur                      :   YB Hariantono
Direktur Independen           :   Heriawan Gazali
* Pengangkatan Bapak Heriwan Gazali tersebut berlaku efektif sejak saat yang bersangkutan telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa
  Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4.    KEGIATAN USAHA

Selaku bank umum, PT Bank Mega Tbk menjalankan usaha di dalam bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya
dengan visi menjadi kebanggaan bangsa dan misi menciptakan hubungan baik yang berkesinambungan dengan
nasabah melalui pelayanan jasa keuangan dan kemampuan kinerja organisasi terbaik untuk meningkatkan nilai bagi
para pemegang saham. PT Bank Mega Tbk juga terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar
sebagai Wali Amanat No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000.

Berbagai macam jasa pelayanan telah dilengkapi, diantaranya dengan penyediaan Jasa Pembayaran Telekomunikasi,
Mega Transactional Banking, Mega Internet Banking, Jasa Pasar Modal (Wali Amanat, Agen Pemantau, Jasa
Kustodian, Agen Jaminan, Agen Fasilitas, Agen Rekening Penampungan/Escrow Agent), Bank Administrator
Rekening Dana Nasabah dan Bank Pembayaran, Kredit Konsumer, Kredit Komersial, Kredit Korporasi, International
Transaction (Remittance, Collection, Trade Finance), Treasury/Global Service (Foreign Exchange Transaction, Money
Market, Marketable Securities, SBI), Mega Visa Card, Debit ATM Card (Mega Pass, Mega First), Mega Payroll, Mega
Call, Mega SDB, Mega Cash, Mega Ultima, Program Free Talk, Pembayaran Tagihan Listrik, serta peluncuran produk-
produk simpanan.

Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, PT Bank Mega Tbk. berpegang teguh
pada asas profesionalisme, keterbukaan, dan kehati-hatian dengan didukung struktur permodalan yang kuat dan
fasilitas perbankan terkini.

Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional Bank Mega terus meluas, sehingga pada
akhir 31 Maret 2025, Bank Mega telah memiliki Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Wilayah, dan
Kantor Fungsional sebanyak 369 Cabang.

Pada tahun 2020, Bank Mega telah meluncurkan M-SMILE (Mega Smart Mobile) yang memberikan customer
experience selayaknya layanan cabang dalam genggaman.

5.    PENGALAMAN PT BANK MEGA TBK DI PASAR MODAL

Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, PT Bank Mega Tbk berperan aktif antara lain sebagai Wali
Amanat dan Agen Pemantau dalam :

A.    Wali Amanat (Trustee) :
      ⚫    Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Tahap III Tahun 2016
      ⚫    Obligasi Berkelanjutan II Bank OCBC NISP Tahap I Tahun 2016
      ⚫    Obligasi Berkelanjutan II Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2016
      ⚫    Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap I Tahun 2016
      ⚫    Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia Tahap II Tahun 2016
      ⚫    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank Maybank Indonesia Tahap II Tahun 2016
      ⚫    Obligasi Berkelanjutan II BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2016
      ⚫    Obligasi Berkelanjutan I Batavia Prosperindo Finance Tahap I Tahun 2016


                                                                348
Page 384
⚫   Obligasi II Intiland Development Tahun 2016
⚫   Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2016
⚫   Obligasi I Indonesia Infrastructure Tahun 2016
⚫   Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap II Th. 2016
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap II Tahun 2016
⚫   Obligasi Berkelanjutan Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2016
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Mandiri Tunas Finance Tahap Tahun 2016
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016
⚫   Obligasi Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2016
⚫   Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016
⚫   Sukuk Ijarah I Angkasa Pura I Tahun 2016
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Japfa Tahap I Tahun 2016
⚫   Obligasi I Impack Pratama Industri Tahun 2016
⚫   Obligasi Sinar Mas Multifinance III Tahun 2016 Dengan Tingkat Bunga Tetap
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2016
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Th. 2016
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2016
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Th. 2016
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap III Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap IV Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap IV Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Japfa Tahap II Th. 2017
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Batavia Prosperindo Finance Tahap II Th. 2017 DTBT
⚫   Obligasi Indofood Sukses Makmur VIII Th. 2017 Dengan Tingkat Bunga Tetap
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Th. 2017
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Mandiri Tunas Finance Tahap II Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap V Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Lautan Luas Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan I AKR Corporindo Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi I CSUL Finance Th. 2017
⚫   Obligasi Subordinasi Bank Capital III Th. 2017 Dengan Tingkat Bunga Tetap
⚫   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Pupuk Indonesia Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Bank OCBC NISP Tahap II Th. 2017 Dengan Tingkat Bunga Tetap
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap VI Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Mayapada Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi I Marga Lingkar Jakarta Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Pupuk Indonesia Tahap II Th. 2017
⚫   Obligasi I Kereta Api Indonesia Th. 2017

                                                349
Page 385
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Lautan Luas Tahap II Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2017
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi I Moratelindo Th. 2017
⚫   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Th. 2017
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Bank OCBC NISP Tahap III Th. 2017 Dengan Tingkat Bunga Tetap
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Th. 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Th. 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II Th. 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Medco Energi Internasional Tahap I Th. 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan II OCBC NISP Tahap IV Tahun 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II Tahun 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018
⚫   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Batavia Prosperindo Finance Tahap I Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap
⚫   Obligasi Medco Power Indonesia I Tahun 2018
⚫   Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia I Tahun 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Bank OCBC NISP Tahap I Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap
⚫   Obligasi Subordinasi Bank Mayapada V Tahun 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap II Tahun 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2018
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Tahun 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura II Tahun 2018
⚫   Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018
⚫   Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Th. 2019
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Th. 2019
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019
⚫   Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia II Tahun 2019
⚫   Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap II Tahun 2019
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
⚫   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap III Tahun 2019
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019
⚫   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019
⚫   Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap II Tahun 2019
⚫   Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019
⚫   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank BJB Tahap I Tahun 2020
⚫   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap I Tahun 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap III Tahun 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Batavia Prosperindo Finance Tahap II Tahun 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2020

                                               350
Page 386
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap I Tahun 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II Tahun 2020
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap II Tahun 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas Tahap I Th. 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura II Tahap II Tahun 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Th. 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Jasa Marga Tahap I Tahun 2020
⚫   Obligasi I Polytama Propindo Th. 2020
⚫   Sukuk Ijarah I Polytama Propindo Th. 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap III Tahun 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Th. 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Th. 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap IV Th. 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Th. 2020
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Th. 2020
⚫   Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III Tahun 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap V Th. 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III Th. 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Th. 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap V Tahun 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap IV Tahun 2021
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap IV Tahun 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Th. 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap II Th. 2021
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Th. 2021
⚫   Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II Tahun 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas Tahap II Tahun 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap I Tahun 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
⚫   Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2022
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022

                                               351
Page 387
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
⚫   Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap ITahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
⚫   Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
⚫   Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap I Tahun 2022
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
⚫   Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
⚫   Obligasi I TBS Energi Utama Tahun 2023
⚫   Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023
⚫   Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2023
⚫   Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Tahun 2023
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2023
⚫   Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2023
⚫   Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
⚫   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
⚫   Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
⚫   Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023
⚫   Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Tahap III Tahun 2024
⚫   Obl. Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V Tahun 2024
⚫   Obl. Berkelanjutan V BTPN Tahap I Tahun 2024

                                              352
Page 388
     ⚫    Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2024
     ⚫    Obl. Berkelanjutan V PNM Tahap II Tahun 2024
     ⚫    Obl. Berkelanjutan IV Lautan Luas Tahap I Tahun 2024
     ⚫    Obl. Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2024
     ⚫    Obl. Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024
     ⚫    Obl. Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
     ⚫    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024
     ⚫    Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
     ⚫    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap III Tahun 2024
     ⚫    Obl. Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024
     ⚫    Obl. Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
     ⚫    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Tahun 2024
     ⚫    Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2024
     ⚫    Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024
     ⚫    Sukuk Wakalah Berkelajutan I Medco Power Tahap IV Tahun 2025
     ⚫    Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi International Tahap III Tahun 2025
     ⚫    Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2025

B.   Agen Jaminan (Security Agent) :
     ⚫   Obligasi TPS Food I Tahun 2013
     ⚫   Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013
     ⚫   Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap II Tahun 2013
     ⚫   Obligasi PT Intiland Development Tahun 2013
     ⚫   Obligasi Berkelanjutan I Duta Anggada Realty Tahap II Tahun 2013
     ⚫   Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap III Tahun 2015
     ⚫   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Th. 2017
     ⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Th. 2017
     ⚫   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2017
     ⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2017
     ⚫   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
     ⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
     ⚫   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
     ⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
     ⚫   Obligasi I Polytama Propindo Th. 2020
     ⚫   Sukuk Ijarah I Polytama Propindo Th. 2020
     ⚫   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
     ⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
     ⚫   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
     ⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
     ⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Th. 2021
     ⚫   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
     ⚫   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021

6.   TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan POJK No.20/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
SMART Tahap I Tahun 2025, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi dan para Pemegang Sukuk Ijarah, baik di dalam maupun di luar
     pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
     Negara Republik Indonesia.
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a
     sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai

                                                     353
Page 389
     berlaku efektif pada saat Obligasi dan Sukuk Ijarah telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi dan/atau
     Sukuk Ijarah.
c.   melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang
     berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dan
d.   memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
     perwaliamanatan kepada OJK.

7.   PENGGANTIAN WALI AMANAT

Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V SMART
Tahap I Tahun 2025 dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025,
penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut.
c. pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal.
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum
    tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-
    undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum
    tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang.
f.  Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
    keputusan RUPO dan/atau keputusan RUPSI dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
    Pasar Modal.
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di
    bidang Pasar Modal.
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi dan para Pemegang Sukuk Ijarah.
i.  Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat.
j.  Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
k. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak membayar
    imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah Wali Amanat
    mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan.

8.   IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Bank Mega untuk masing-masing periode di bawah ini.
Informasi keuangan diambil dari laporan keuangan Bank Mega per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang
disusun oleh manajemen Bank Mega sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang telah diaudit
oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, auditor independen, berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, dengan opini wajar, sebagaimana tercantum dalam laporannya
tanggal 7 Februari 2025:

LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
                           Pos-Pos
                                                                        2024               2023
ASET
Kas                                                                            873.509               855.222
Giro pada Bank Indonesia                                                     7.525.245             6.822.433
Giro pada bank lain



                                                    354
Page 390
                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                               31 Desember
                            Pos-Pos
                                                          2024                2023
  Pihak berelasi                                                    360                  104
  Pihak ketiga                                                  955.032              645.772
Total                                                          955.392               645.876
  Dikurangi:
  Cadangan kerugian penurunan nilai                               (2.186)             (1.203)
Giro pada bank lain - neto                                       953.206             644.673
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
  Pihak berelasi                                                       -                   -
  Pihak ketiga                                                   831.826           3.356.000
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai                                      -              (3.373)
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto              831.826           3.352.627
Efek-efek
  Pihak Berelasi                                                 198.832             198.288
  Pihak Ketiga                                                49.304.778          37.426.300
Total                                                         49.503.610          37.624.588
Dikurangi :

Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                                      -                   -
Efek-efek - neto                                              49.503.610          37.624.588
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
  Pihak berelasi                                                       -                   -
  Pihak ketiga                                                 1.389.981           7.215.441
Tagihan derivatif
 Pihak berelasi                                                    2.101                   -
 Pihak ketiga                                                     46.633              20.974
Total                                                             48.734              20.974
Kredit yang diberikan
  Pihak berelasi                                               1.743.050           1.318.592
  Pihak ketiga                                                62.911.602          64.986.127
Total                                                         64.654.652          66.304.719
  Pendapatan bunga yang ditangguhkan                              (9.371)            (11.823)
Total Kredit yang diberikan                                   60.677.415          48.486.524
  Dikurangi:
  Cadangan kerugian penurunan nilai                            (664.877)           (604.816)
Kredit yang diberikan - neto                                  63.980.404          65.688.080
Tagihan akseptasi
  Pihak berelasi                                                       -                    -
  Pihak ketiga                                                     9.234                    -
  Dikurangi:
  Cadangan kerugian penurunan nilai                                  (12)                  -
Tagihan akseptasi - neto                                           9.222                   -
Aset pajak tangguhan                                             105.542                   -
Aset tetap dan aset hak guna                                   8.205.441           8.121.885
  Dikurangi:
  Akumulasi penyusutan                                        (2.131.428)         (1.924.127)
Aset tetap dan aset hak guna - neto                             6.074.013           6.197.758
Aset lain-lain
  Pihak berelasi                                                  15.681              15.751


                                                    355
Page 391
                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      31 Desember
                            Pos-Pos
                                                                2024                 2023
 Pihak ketiga                                                        3.604.521             3.612.044
TOTAL ASET                                                         134.915.494          132.049.591

LIABILITAS
Liabilitas segera                                                      179.318              296.179
Simpanan dari nasabah
   Giro
     Pihak berelasi                                                    387.246              482.783
     Pihak ketiga                                                    9.995.402            9.642.942
  Total                                                             10.382.648           10.125.725
   Tabungan
     Pihak berelasi                                                     72.339              113.643
     Pihak ketiga                                                   17.115.305           15.548.598
  Total                                                             17.187.644           15.662.241

  Deposito berjangka
     Pihak berelasi                                                    622.090            1.717.317
     Pihak ketiga                                                   63.476.915           61.930.467
Total                                                               64.099.005           63.647.784
Simpanan dari bank lain
  Pihak berelasi                                                     1.808.949            1.202.082
  Pihak ketiga                                                       2.024.083            2.670.514
Total                                                                3.833.032            3.872.596
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
Pihak berelasi                                                         236.275                    -
Pihak ketiga                                                        12.710.913           12.573.231
Total                                                               12.947.188           12.573.231
Liabilitas derivatif                                                   121.059               18.931
Utang pajak                                                            222.064              138.535
Pinjaman yang diterima                                               3.987.600            2.909.228
Utang akseptasi                                                          9.234                    -
Liabilitas pajak tangguhan - neto                                            -              156.812
Liabilitas imbalan pasca kerja                                         296.414              277.530
Obligasi Subordinasi - neto
  Pihak berelasi                                                        48.000               48.000
  Pihak ketiga                                                           2.000                2.000
Total                                                                   50.000               50.000
Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
  Pihak berelasi                                                         1.912                4.703
  Pihak ketiga                                                         416.175              560.653
Total                                                                  418.087              565.356
  TOTAL LIABILITAS                                                 113.733.293          110.294.148

EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham
Modal dasar - 27.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 11.740.923.365 saham             5.870.462            5.870.465
Tambahan modal disetor                                               6.347.491            6.347.491
Cadangan umum                                                            1.786                1.716


                                                          356
Page 392
                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
                            Pos-Pos
                                                                       2024                 2023
Saldo laba                                                                  6.671.020             6.221.696
Penghasilan komprehensif lain                                               2.291.442             3.314.078
TOTAL EKUITAS                                                              21.182.201            21.755.443
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                              134.915.494          132.049.591

LAPORAN LABA RUGI


                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
                             Pos-Pos
                                                                        2024                2023
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga                                                           10.289.306           10.271.532
Beban bunga                                                                (5.189.567)          (4.685.387)
PENDAPATAN BUNGA - NETO                                                      5.099.739            5.532.145

PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi                                                          1.696.891            1.671.911
Keuntungan penjualan efek-efek - neto                                          70.465              535.366
Keuntungan transaksi mata uang asing - neto                                    36.466               55.255
Keuntungan perubahan nilai wajar instrumen keuangan - neto                      3.202               14.794
Lain-lain                                                                       8.332               10.704
Total pendapatan operasional lainnya                                        1.815.356            2.288.030

BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi                                                            (12.536)             (11.427)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan aset
                                                                             (216.464)            (195.318)
non-keuangan - neto
Beban umum dan administrasi                                                (2.055.670)          (1.817.565)
Beban gaji dan tunjangan lainnya                                           (1.399.207)          (1.463.387)
TOTAL BEBAN OPERASIONAL LAINNYA                                            (3.683.877)          (3.487.697)
PENDAPATAN OPERASIONAL - NETO                                                3.231.218            4.332.478
Pendapatan non-operasional - neto                                               25.688               10.251
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                                                     3.256.906            4.342.729
Beban pajak - neto                                                           (625.852)            (832.059)
LABA BERSIH                                                                  2.631.054            3.510.670

Penghasilan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja - neto                    (50.745)             (48.533)
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Perubahan nilai wajar efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui
  penghasilan komprehensif lain - neto                                      (696.131)              496.444
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                               1.884.178            3.958.581
LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh)                                                224                  299




                                                        357
Page 393
9.   INFORMASI

                 Alamat PT Bank Mega Tbk adalah sebagai berikut :

                                  PT Bank Mega Tbk
                            Menara Bank Mega Lantai 16
                         Jl. Kapten P. Tendean No. 12-14 A
                               Jakarta 12790, Indonesia
                              Telepon : (021) 7917 5000
                              Faksimili : (021) 7918 7100
                        E-mail: waliamanat@bankmega.com
                            Up. : Capital Market Services




                                        358
Page 394
XIII.     TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
1.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal,
serta lembaga atau badan usaha Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat, kecuali pembelian Obligasi dan
Sukuk Ijarah tersebut tidak bertentangan atau bukan merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-
undangan serta ketentuan-ketentuan Bursa Efek yang berlaku di negara atau yurisdiksi di luar wilayah Indonesia
tersebut.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

Proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan yang
tercantum dalam Prospektus. Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dan Formulir Pemesanan
Pembelian Sukuk Ijarah (“FPPSI”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum pada Bab
XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan
Sukuk Ijarah. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan FPPO atau FPPSI
yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dapat diperoleh softcopy-nya
melalui email terlebih dahulu sesuai ketentuan Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Setelah
FPPO atau FPPSI ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO atau FPPSI tersebut wajib disampaikan kembali melalui
email atau faksimili dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi. Pemesanan yang
telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh Pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah

Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah Satuan Perdagangan sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah

Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah dimulai pada tanggal 26 Juni 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup
pada tanggal 26 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

5.   Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada
KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI. Dengan
didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut di KSEI, maka atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
     dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
     Sukuk Ijarah. Obligasi dan Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di
     KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek
     selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
b.   KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
     pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan
     bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek.
c.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
     di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.


                                                        359
Page 395
d.   Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi dan
     Sukuk Ijarah yang berhak atas pembayaran bunga dan Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan
     Sisa Imbalan Ijarah, memberikan suara dalam RUPO dan RUPSI serta hak-hak lainnya yang melekat pada
     Obligasi dan Sukuk Ijarah.
e.   Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan
     Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi
     dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran bunga maupun pelunasan
     pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Perjanjian Agen
     Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran bunga dan Cicilan Imbalan Ijarah serta pelunasan Pokok
     Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disampaikan oleh
     KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah yang berhak atas bunga Dan Cicilan Imbalan Ijarah
     adalah Pemegang Rekening yang memiliki Obligasi atau Sukuk Ijarah pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
     Tanggal Pembayaran Bunga (P-4).
f.   Hak untuk menghadiri RUPO atau RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah dengan
     memperlihatkan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO atau
     RUPSI adalah Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek pada Hari Kerja ketiga sebelum
     pelaksanaan RUPO atau RUPSI (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO atau Sukuk Ijarah,
     seluruh Obligasi atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan
     pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi atau Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada
     R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO atau RUPSI akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama
     setelah berakhirnya RUPO atau RUPSI.
g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi atau Sukuk Ijarah wajib membuka Rekening Efek di
     Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
dengan mengajukan FPPO dan FPPSI selama jam kerja yang umum berlaku melalui email kepada Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah di mana pemesan memperoleh FPPO dan/atau FPPSI.

Pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah pada Bab XIV Prospektus dengan prosedur sebagai berikut:
a. Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan/atau FPPSI dan wajib diajukan oleh pemesan yang
      bersangkutan 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
b. Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
c. Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan
      (refund) dengan format: Nama Bank <spasi>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh BCA
      100056789 Budi.

Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan FPPO dan/atau FPPSI asli yang telah diisi secara elektronik, sesuai dengan pemesanan yang
    disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau
b. Informasi penolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah apabila FPPO dan/atau FPPSI tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan
pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan, tidak
terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian Sukuk Ijarahnya apabila telah memenuhi
persyaratan pemesanan pembelian.




                                                       360
Page 396
7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
Ijarah akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan dari FPPO dan/atau FPPSI yang telah
ditandatangani sebagai Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Bukti Tanda Terima
Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah

Dalam melakukan penjatahan, Manager Penjatahan akan melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan Nomor IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan
Efek Dalam Penawaran Umum. Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah akan menyampaikan Laporan Hasil
Penawaran Umum kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Tanggal penjatahan adalah tanggal 30 Juni 2025.

Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada Otoritas Jasa Keuangan
mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang
Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan
Peraturan No. IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek
dalam Penawaran Umum, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan porsi
penjaminan masing-masing sedangkan kebijakannya akan ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah dan Perseroan. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan terbukti
bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk setiap Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir
pemesanan yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan. Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah
PT Sucor Sekuritas.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif
pada rekening Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah selambat-lambatnya 1 Juli 2025 kecuali Penjamin
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, dapat
melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran yang ditujukan pada rekening di bawah ini:

                                                   Obligasi:

          PT BCA Sekuritas                     PT BNI Sekuritas                 PT BRI Danareka Sekuritas

              Bank BCA                     Bank Negara Indonesia                 Bank Rakyat Indonesia
             Cabang KCK                    Cabang Mega Kuningan              Cabang Kantor Cabang Khusus
     No. Rekening: 2050086341            No. Rekening: 788-8899-787        No. Rekening: 0671.01.000680.30.4
       a.n.: PT BCA Sekuritas               a.n.: PT BNI Sekuritas          a.n.: PT BRI Danareksa Sekuritas




                                                      361
Page 397
      PT CIMB Niaga Sekuritas              PT RHB Sekuritas Indonesia                PT Sucor Sekuritas

          Bank CIMB Niaga                         Bank Permata                         Bank Sinarmas
     Cabang Graha CIMB Niaga               Cabang Sudirman, Jakarta                Cabang Tanah Abang
   No. Rekening: 8001.6344.2600            No. Rekening: 701350480               No. Rekening: 0029095116
   a.n.: PT CIMB Niaga Sekuritas        a.n.: PT RHB Sekuritas Indonesia          a.n.: PT Sucor Sekuritas


                                                  Sukuk Ijarah:

          PT BCA Sekuritas                      PT BNI Sekuritas                 PT BRI Danareka Sekuritas

         Bank BCA Syariah                       Bank BCA Syariah                        Bank Muamalat
         Cabang Jatinegara                          KCP Kenari                         Cabang Sudirman
     No. Rekening: 0012012043              No. Rekening: 006-222-6667            No. Rekening: 301-0070250
       a.n.: PT BCA Sekuritas                 a.n.: PT BNI Sekuritas           a.n.: PT BRI Danareksa Sekuritas


      PT CIMB Niaga Sekuritas              PT RHB Sekuritas Indonesia                PT Sucor Sekuritas

          Bank CIMB Niaga                     Bank Permata Syariah                 Bank Permata Syariah
     Cabang Graha CIMB Niaga               Cabang Sudirman, Jakarta                Cabang Pondok Indah
   No. Rekening: 8600.0829.8400            No. Rekening: 702227151              No. Rekening: 00702598524
   a.n.: PT CIMB Niaga Sekuritas        a.n.: PT RHB Sekuritas Indonesia          a.n.: PT Sucor Sekuritas

Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 1 Juli 2025 (in good funds) pada rekening
tersebut di atas.

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, wajib mentransfer dana Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada
Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 2 Juli 2025 ke rekening Perseroan
dibawah ini:

                         Obligasi                                                Sukuk Ijarah
                    PT Citibank, N.A.                                     PT Bank CIMB Niaga Tbk.
              No. Rekening: 0-106285-098                                No. Rekening: 860021101900
                  a.n.: PT SMART Tbk.                                        a.n.: PT SMART Tbk.


10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik

Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 2 Juli 2025. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk
Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan KSEI.

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah memberi instruksi kepada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah


                                                      362
Page 398
ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bersangkutan.

11. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum

A.   Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
     Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
     efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
     1) terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
          a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga)
                hari bursa berturut-turut;
          b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
                terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
          c) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
                ditetapkan oleh OJK; dan

     2)   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
          a) mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
               paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
               paling lambat satu hari kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Di samping kewajiban
               mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam
               media massa lainnya;
          b) menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
               tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin
               a);
          c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling lambat
               satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
          d) Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
               sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
               pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau
               pembatalan tersebut.

B.   Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud pada butir A di atas, dan akan memulai kembali
     masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
     1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
          huruf A butir 1) poin a), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8
          (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling
          sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi
          dasar penundaan;
     2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
          dimaksud dalam huruf A butir 1) poin a), maka Emiten dapat melakukan kembali penundaan masa
          Penawaran Umum;
     3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
          lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum
          (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
          mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran
          Umum. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Emiten dapat juga mengumumkan
          dalam media massa lainnya; dan
     4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling
          lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.



                                                     363
Page 399
364
Page 400
12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah

Dalam hal pemesanan ditolak sebagian atau seluruhnya, jika Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah telah menerima uang pemesanan, maka wajib mengembalikan uang
pemesanan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan.

Dalam hal Pencatatan Obligasi dan Sukuk di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja
setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Obligasi dan Sukuk Ijarah
batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah dimaksud, wajib dikembalikan kepada
pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
batalnya Penawaran Umum.

Jika terjadi keterlambatan, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Perseroan wajib membayar kepada para
pemesan Denda/ kompensasi kerugian untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga
Obligasi/ekuivalen tingkat Cicilan Imbalan Ijarah per tahun dari jumlah dana yang terlambat dibayar.
Denda/kompensasi kerugian tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda/ kompensasi kerugian dikenakan
pada hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal Penjatahan atau sejak tanggal diumumkannya penundaan atau
pembatalan.

Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang
bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah di mana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk
Ijarah dan bukti jati diri. Apabila uang pemesanan telah diterima Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian
tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah sudah disediakan, namun pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal Penjatahan atau sejak tanggal diumumkannya
penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut, maka Emiten/Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau Denda
kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah.

13. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                       365
Page 401
XIV.     PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN                                 FORMULIR           PEMESANAN
         PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat diperoleh tanggal 26 Juni 2025
pada kantor atau melalui email para Penjamin Pelaksana Emisi di bawah ini:

 PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH / PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

                   PT BCA Sekuritas                                        PT BNI Sekuritas
          Menara BCA, Grand Indonesia, Lt. 41                  Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16
                Jl. MH. Thamrin No.1                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
                     Jakarta 10310                                           Jakarta 12190
              Telepon: (021) 2358 7222                                Telepon: (021) 2554 3946
             Faksimile: (021) 2358 7250                                       Faksimile: -
           Website: www.bcasekuritas.co.id                        Website: www.bnisekuritas.co.id
            Email: dcm@bcasekuritas.co.id                          Email: dcm@bnisekuritas.co.id

                PT BRI Danareksa Sekuritas                             PT CIMB Niaga Sekuritas
                     Gedung BRI II, Lt. 23                            Graha CIMB Niaga Lantai 25
               Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46                           Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
                        Jakarta 12190                                         Jakarta 12190
                 Telepon : (021) 5091 4100                             Telepon: (021) 5084 7847
                  Faksimili : (021) 2520 990                                   Faksimile: -
        Website: www.bridanareksasekuritas.co.id                        Website: www.cns.com
  Email: debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id        Email: jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id

                PT RHB Sekuritas Indonesia                                PT Sucor Sekuritas
   Revenue Tower 10-11th Floor, District 8, SCBD Lot 13          Sahid Sudirman Center, 12th Floor
               Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                         Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
                        Jakarta 12190                                       Jakarta 10220
                 Telepon : (021) 5093 9868                           Telepon: (021) 8067 3000
                 Faksimili : (021) 5093 9859                        Faksimile: (021) 2788 9288
          Website: www.rhbtradesmart.co.id                       Website: www.sucorsekuritas.com
      Email: rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com                    Email: fi@sucorsekuritas.com




                                                      366
Page 402
XV.      PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu berkaitan dengan Perseroan dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah yang telah disusun oleh Tumbuan & Partners.




                                                    367
Page 403
Jakarta, 25 Juni 2025


No. 085/T&P/VI/2025


Kepada
1. Ketua Dewan Komisioner
   Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
   Gedung Sumitro Djojohadikusumo
   Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
   Jakarta 10710
   u.p.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa
         Karbon

2. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk disingkat PT SMART Tbk
   Sinar Mas Land Plaza, Tower II, Lantai 28 - 30
   Jl. M.H. Thamrin No. 51
   Jakarta Pusat 10350
   u.p.: Direksi


Perihal:      Pendapat Hukum Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan
              Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025 dan Penawaran Umum
              Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang
Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUPM”), PT Sinar Mas Agro Resources
and Technology Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) bermaksud
mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan "Obligasi Berkelanjutan V SMART" dengan
jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah)
(selanjutnya disebut "Obligasi Berkelanjutan V SMART") dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah pokok obligasi
     sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap
     sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun dan berjangka waktu 5 (lima) tahun
     sejak Tanggal Emisi (selanjutnya disebut "Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I");
2. Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap II dan/atau tahap-tahap selanjutnya (jika ada)
     akan ditentukan di kemudian hari;

(selanjutnya Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V SMART dan Obligasi
Berkelanjutan V SMART Tahap I secara bersama-sama disebut "PUB Obligasi V"); dan

Penawaran Umum Berkelanjutan "Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART" dengan jumlah sisa
imbalan ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus
miliar Rupiah) (selanjutnya disebut "Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART"), dengan
ketentuan sebagai berikut:
1. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah sisa imbalan
     ijarah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), dengan cicilan imbalan

Jl. Gandaria Tengah III No. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12130, Indonesia
T : +62 21 722 7736, 722 7737, 720 8172, 720 2516
F : +62 21 724 4579, 725 7403
E : general@tumbuanpartners.com | www.tumbuanpartners.com
Page 404
     ijarah sebesar Rp37.500.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) per
     tahun dan berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi (selanjutnya disebut
     "Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I");
2.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap II dan/atau tahap-tahap selanjutnya (jika ada)
     akan ditentukan di kemudian hari;

(selanjutnya Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART dan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I secara bersama-sama disebut "PUB Sukuk
Ijarah I").

PUB Obligasi V dan PUB Sukuk Ijarah I ini tidak dijamin secara khusus tetapi dijamin dengan
seluruh kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak baik yang
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang obligasi
dan/atau pemegang sukuk ijarah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”), yang mengatur bahwa seluruh harta
kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari demi hukum menjadi tanggungan/jaminan bagi
pemegang Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan/atau pemegang Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I SMART Tahap I secara pari passu (tanpa hak preferen) dengan hak-hak
kreditur Perseroan lainnya yang tidak dijamin dengan hak agunan atas kebendaan, baik yang
telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari.

PUB Obligasi V dan PUB Sukuk Ijarah I telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris
Perseroan sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris
PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk No. 002/SP/LGL/SMART/2025 tanggal
26 Februari 2025.

Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham
Perseroan sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V SMART dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART.

Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I
telah didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia berdasarkan (i) Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-017/OBL/KSEI/0125 tanggal 10 Maret 2025
dan (ii) Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI No. SP-006/SKK/KSEI/0125
tanggal 10 Maret 2025, keduanya dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup, dan telah
memperoleh Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang dan Sukuk dari PT Bursa Efek Indonesia
dengan Surat No. S-03375/BEI.PP2/04-2025 tanggal 14 April 2025 perihal Persetujuan
Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk. Apabila syarat-syarat pencatatan obligasi
dan/atau sukuk ijarah tidak terpenuhi, maka Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan
Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I
tersebut wajib dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan/atau Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah dan Peraturan
Bapepam dan LK No. IX.A.2 - Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum.

Dalam rangka penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I, Perseroan
telah memperoleh pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah berdasarkan
Pernyataan Kesesuaian Syariah Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
I SMART Tahap I Tahun 2025 tanggal 10 Maret 2025, untuk penerbitan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I SMART Tahap I, berdasarkan mana menetapkan bahwa Sukuk Ijarah


                                                                                          2
Page 405
Berkelanjutan I SMART Tahap I tidak bertentangan dengan prinsip syariah, yaitu fatwa-fatwa
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan peraturan perundang-
undangan di bidang pasar modal syariah, sebagaimana dimaksud dan/atau dipersyaratkan
dalam Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November 2015 tentang Penerbitan
dan Persyaratan Sukuk juncto Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 26 Maret 2018 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk.

Aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I adalah
berupa perjanjian jasa pengelolaan perkebunan antara Perseroan dengan PT Mitrakarya
Agroindo dan PT Agrokarya Primalestari ("Aset Yang Menjadi Dasar Penerbitan"). Adapun
Aset Yang Menjadi Dasar Penerbitan bebas dari penjaminan dan tidak sedang dalam
sengketa dengan pihak manapun.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan V SMART
Tahap I setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan digunakan oleh Perseroan untuk
pembayaran sebagian pokok utang obligasi yang akan jatuh tempo sebagai berikut:

 Nama instrumen                     :   Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022 Seri
                                        B
 Jumlah pokok terutang              :   Rp538.000.000.000,-
 Jumlah pokok yang akan dilunasi    :   Rp250.000.000.000,-
 Sisa pokok yang tidak dibayarkan   :   Rp288.000.000.000,-
 menggunakan dana hasil PUB             Sumber dana yang akan digunakan untuk membayar
                                        sebagian sisa pokok Obligasi Berkelanjutan IV SMART
                                        Tahap I Tahun 2022 Seri B akan berasal dari dana hasil
                                        Penawaran Umum Sukuk Ijarah yang akan diterbitkan
                                        bersamaan dengan Obligasi ini.
 Tujuan penggunaan                  :   untuk kebutuhan refinancing Perseroan
 Suku bunga                         :   7,00% p.a.
 Tanggal jatuh tempo                :   6 Juli 2025

dan

 Nama instrumen                     :   Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Tahun 2020 Seri
                                        C
 Jumlah pokok terutang              :   Rp548.000.000.000,-
 Jumlah pokok yang akan dilunasi    :   Rp244.749.047.592,-
 Sisa pokok yang tidak              :   Rp303.250.952.408,-
 dibayarkan menggunakan dana            Sumber dana yang akan digunakan untuk membayar
 hasil PUB                              sebagian sisa pokok Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap
                                        II Tahun 2020 Seri C akan berasal dari dana hasil Penawaran
                                        Umum Sukuk Ijarah yang akan diterbitkan bersamaan
                                        dengan Obligasi ini.
 Tujuan penggunaan                  :   untuk kebutuhan refinancing, belanja modal, dan kebutuhan
                                        modal kerja Perseroan
 Suku bunga                         :   10,50% p.a.
 Tanggal jatuh tempo                :   22 Oktober 2025

Sisa pokok utang sebesar Rp591.250.952.408,- dan bunga Obligasi akan dibiayai dengan
kombinasi dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun
2025 dan arus kas internal Perseroan. Dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, jumlah
Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022 Seri B yang akan dilunasi adalah



                                                                                                   3
Page 406
sebesar Rp250.000.000.000,- dan jumlah Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Tahun
2020 Seri C yang akan dilunasi adalah sebesar Rp244.774.122.592,-.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
SMART Tahap I setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan digunakan oleh Perseroan untuk
pembayaran sebagian pokok utang obligasi yang akan jatuh tempo sebagai berikut:

 Nama instrumen                    :   Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022 Seri
                                       B
 Jumlah pokok terutang             :   Rp538.000.000.000,-
 Jumlah pokok yang akan dilunasi   :   Rp250.000.000.000,-
                                       Sumber dana sebesar Rp250.000.000.000,- lainnya yang
                                       akan digunakan untuk membayar pokok Obligasi
                                       Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022 Seri B akan
                                       berasal dari dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang
                                       akan diterbitkan bersamaan dengan Sukuk Ijarah ini.
 Sisa pokok yang tidak             :   Rp38.000.000.000,-
 dibayarkan menggunakan dana
 hasil PUB
 Tujuan penggunaan                 :   untuk kebutuhan refinancing Perseroan
 Suku bunga                        :   7,00% p.a.
 Tanggal jatuh tempo               :   6 Juli 2025

dan
 Nama instrumen                    :   Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Tahun 2020 Seri
                                       C
 Jumlah pokok terutang             :   Rp548.000.000.000,-
 Jumlah pokok yang akan dilunasi   :   Rp244.774.122.592,-
                                       Sumber dana sebesar Rp244.749.047.592,- lainnya yang
                                       akan digunakan untuk membayar pokok Obligasi
                                       Berkelanjutan II SMART Tahap II Tahun 2020 Seri C akan
                                       berasal dari dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang
                                       akan diterbitkan bersamaan dengan Sukuk Ijarah ini.
 Sisa pokok yang tidak             :   Rp58.476.829.816,-
 dibayarkan menggunakan dana
 hasil PUB
 Tujuan penggunaan                 :   untuk kebutuhan refinancing, belanja modal, dan kebutuhan
                                       modal kerja Perseroan
 Suku bunga                        :   10,50% p.a.
 Tanggal jatuh tempo               :   22 Oktober 2025

Sisa pokok utang sebesar Rp96.476.829.816,- dan bunga Obligasi akan dibiayai dengan arus
kas internal Perseroan.

Apabila dikemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana
Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART
Tahap I, maka Perseroan wajib:
1. menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana Obligasi Berkelanjutan
     V SMART Tahap I dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I kepada OJK
     paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
     Obligasi ("RUPO") dan/atau Rapat Umum Pemegang Sukuk ("RUPSU"); dan
2. memperoleh persetujuan dari RUPO dan/atau RUPSU;
serta menyampaikan hasil RUPO dan/atau RUPSU kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari
kerja setelah penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSU sesuai dengan ketentuan Peraturan


                                                                                                  4
Page 407
OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”). Dalam hal terdapat dana
hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan/atau Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I SMART Tahap I yang belum direalisasikan, Perseroan wajib menempatkan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan/atau Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I SMART Tahap I yang belum direalisasikan tersebut dalam instrumen
keuangan yang aman dan likuid sesuai dengan ketentuan POJK No. 30/2015.

Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I telah memperoleh hasil pemeringkatan dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia ("PEFINDO") dengan peringkat "idAA-" sebagaimana
termaktub dalam Surat PEFINDO No. RC-172/PEF-DIR/III/2025 tanggal 4 Maret 2025 perihal
Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahun 2025 Periode
4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 dimana pemeringkatan tersebut telah mencakup
keseluruhan penerbitan PUB Obligasi V sebesar Rp5.000.000.000.000,-.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I telah memperoleh hasil pemeringkatan dari
PEFINDO dengan peringkat "idAA-(sy)" sebagaimana termaktub dalam Surat PEFINDO
No. RC-173/PEF-DIR/III/2025 tanggal 4 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahun 2025 Periode 4 Maret 2025 sampai dengan
1 Maret 2026 dimana pemeringkatan tersebut telah mencakup keseluruhan penerbitan PUB
Sukuk Ijarah I sebesar Rp2.500.000.000.000,-.

Penawaran umum Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I akan dilaksanakan oleh
Perseroan bersama-sama dengan PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT RHB Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas selaku
penjamin pelaksana emisi obligasi ("Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi") dan dijamin
dengan kesanggupan penuh (full commitment) berdasarkan hasil penawaran awal
(bookbuilding) oleh PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT CIMB Niaga Sekuritas, PT RHB Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas selaku penjamin emisi
obligasi ("Penjamin Emisi Obligasi") berdasarkan perjanjian penjaminan emisi obligasi
sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan
V SMART Tahap I Tahun 2025 No. 05 tanggal 10 Maret 2025 junctis Akta Addendum I
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025
No. 03 tanggal 9 April 2025, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025 No. 03 tanggal 8 Mei 2025 dan Akta
Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I
Tahun 2025 No. 23 tanggal 20 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Mochamad
Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan ("Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi").

Wali amanat yang ditunjuk untuk Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I ini adalah PT Bank
Mega Tbk (selanjutnya disebut "Wali Amanat Obligasi") berdasarkan perjanjian
perwaliamanatan obligasi sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025 No. 04 tanggal 10 Maret 2025 junctis
Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap
I Tahun 2025 No. 02 tanggal 9 April 2025, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025 No. 02 tanggal 8 Mei 2025 dan Akta
Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I
Tahun 2025 No. 21 tanggal 20 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Mochamad
Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan ("Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi").




                                                                                       5
Page 408
Penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I akan dilaksanakan oleh
Perseroan bersama-sama dengan PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT RHB Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas selaku
penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah ("Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah") dan
dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) berdasarkan hasil penawaran awal
(bookbuilding) oleh PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT CIMB Niaga Sekuritas, PT RHB Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas selaku penjamin emisi
sukuk ijarah ("Penjamin Emisi Sukuk Ijarah") berdasarkan perjanjian penjaminan emisi
sukuk ijarah sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025 No. 08 tanggal 10 Maret 2025 junctis
Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART
Tahap I Tahun 2025 No. 06 tanggal 9 April 2025, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025 No. 06 tanggal 8 Mei 2025
dan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
SMART Tahap I Tahun 2025 No. 27 tanggal 20 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan
Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan ("Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah").

Wali amanat yang ditunjuk untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I ini adalah
PT Bank Mega Tbk (selanjutnya disebut "Wali Amanat Sukuk Ijarah") berdasarkan perjanjian
perwaliamanatan sukuk ijarah sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025 No. 07
tanggal 10 Maret 2025 junctis Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025 No. 05 tanggal 9 April 2025, Akta Addendum
II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025
No. 05 tanggal 8 Mei 2025 dan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025 No. 25 tanggal 20 Juni 2025, yang
seluruhnya dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
Selatan ("Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah").

Dalam hal ini, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah serta Wali Amanat
Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan.

Kami telah menerima penugasan sebagai Konsultan Hukum Independen sebagaimana
termaktub dalam Surat Perseroan No. 054/CF-EM/02-25 tanggal 14 Februari 2025 perihal
Surat Penunjukan Profesi Penunjang. Untuk menjalankan tugas ini, kami telah memenuhi
ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan
Konsultan Hukum Sektor Keuangan (d/h Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal)
("HKHSK") dan telah mendaftarkan diri sebagai Konsultan Hukum Sektor Keuangan dengan
memperoleh Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal yang diterbitkan
oleh OJK atas nama Jennifer B. Tumbuan, S.H., LL.M., STTD No. STTD.KH-28/PJ-
1/PM.02/2023 tanggal 7 Februari 2023, Anggota HKHSK No. 200211.

Tugas utama kami sebagai Konsultan Hukum Independen dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I
ini adalah untuk memeriksa aspek hukum dari Perseroan dan entitas anak Perseroan yang
tunduk kepada hukum Negara Republik Indonesia (yang dimiliki baik secara langsung
maupun tidak langsung oleh Perseroan dengan jumlah kepemilikan 50% (lima puluh persen)
atau lebih) yaitu:
i.    PT Tapian Nadenggan (“TAPIAN”);
ii.   PT Kresna Duta Agroindo (“KRESNA”);
iii.  PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia (“LEIDONG”);
iv. PT Satya Kisma Usaha (“SATYA”);


                                                                                      6
Page 409
v.    PT Perusahaan Perkebunan Panigoran (“PANIGORAN”);
vi. PT Propertindo Prima (“PROPERTINDO”);
vii. PT Soci Mas (“SOCI”);
viii. PT Pratama Ronaperintis (“PRATAMA”);
ix. PT Sinarmas Bio Energy (“SBE”); dan
x.    PT Sinarmas Sentra Cipta (“SSC”);
(selanjutnya (i) TAPIAN, (ii) KRESNA, (iii) LEIDONG, (iv) SATYA, (v) PANIGORAN, (vi)
PROPERTINDO, (vii) SOCI, (viii) PRATAMA, (ix) SBE dan (x) SSC secara bersama-sama
disebut sebagai “Entitas Anak”) serta menerbitkan pendapat dari segi hukum mengenai
Perseroan dan Entitas Anak dengan berpedoman pada Standar Profesi Himpunan Konsultan
Hukum Sektor Keuangan No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang
Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal yang telah diubah dengan Keputusan HKHPM
No. KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan
HKHPM No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi Himpunan Konsultan Pasar
Modal sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 UUPM ("Pendapat Hukum").

Pendapat Hukum ini diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan dari segi hukum yang kami
lakukan atas dokumen-dokumen Perseroan dan Entitas Anak sebagaimana termaktub dalam
Laporan Pemeriksaan dari Segi Hukum tanggal 25 Juni 2025 ("LPSH") dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
termasuk namun tidak terbatas pada UUPM dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang ("UUPT").

Sehubungan dengan adanya beberapa penyesuaian/perubahan informasi, bersama ini kami
sampaikan revisi terhadap Pendapat Hukum yang telah kami sampaikan dengan
No. 080/T&P/VI/2025 tanggal 20 Juni 2025. Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat
Hukum No. 080/T&P/VI/2025 tanggal 20 Juni 2025 tersebut dan karenanya Pendapat Hukum
ini merupakan satu-satunya Pendapat Hukum yang berlaku.

I.   ASUMSI-ASUMSI

Dalam melakukan pemeriksaan dari segi hukum tersebut di atas, kami mengasumsikan
bahwa:

1.   selain dokumen-dokumen yang telah kami terima untuk melakukan pemeriksaan dari
     segi hukum, tidak ada dokumen-dokumen lain mengenai perubahan anggaran dasar,
     perubahan susunan anggota dewan komisaris maupun susunan anggota direksi,
     pembubaran dan likuidasi, izin-izin usaha, ataupun pencabutan/pembatalan/pembekuan
     perizinan, serta dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan pendirian, pengaturan,
     keberadaan, pelaksanaan kegiatan usaha, kekayaan Perseroan dan Entitas Anak
     maupun perjanjian-perjanjian antara Perseroan dan Entitas Anak dengan pihak lain
     yang belum diserahkan kepada kami;

2.   semua informasi, data atau dokumen sebagaimana telah diungkapkan dalam
     prospektus dan/atau informasi tambahan atas prospektus maupun laporan pemeriksaan
     dari segi hukum dan Pendapat Hukum yang telah dibuat dalam rangka Obligasi
     Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I
     adalah benar dan kami tidak mempunyai alasan untuk meragukan kebenaran hal-hal
     tersebut;




                                                                                     7
Page 410
3.    semua pernyataan dan keterangan baik lisan maupun tertulis yang diberikan oleh
      anggota dewan komisaris dan direksi, pegawai, maupun penasihat dari Perseroan dan
      Entitas Anak serta pihak lainnya yang terkait atau berhubungan dengan Perseroan dan
      Entitas Anak adalah lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya serta
      tidak mengandung suatu informasi yang menyesatkan atau tidak lengkap;

4.    semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/fotokopi adalah sama dengan
      aslinya;

5.    semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang
      disampaikan kepada kami adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang mempunyai
      kewenangan dan kecakapan hukum untuk menandatangani dokumen-dokumen
      tersebut;

6.    semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana
      dimuat dalam dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami adalah benar; dan

7.    pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan/atau Entitas Anak dan/atau
      para pejabat pemerintah yang menandatangani perjanjian atau mengeluarkan perizinan,
      melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan Perseroan dan Entitas Anak
      mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah
      dan mengikat.

II.   PENDAPAT HUKUM

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami sebagai Konsultan Hukum Independen
menyampaikan Pendapat Hukum atas Perseroan dan Entitas Anak sehubungan dengan
Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I
(“Pendapat Hukum”) sebagai berikut:

A.    Pendapat Hukum mengenai Perseroan

      1.   Perseroan yang bernama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
           berkedudukan di Jakarta Pusat adalah suatu badan hukum Indonesia yang
           berbentuk perseroan terbatas terbuka yang telah didirikan secara sah berdasarkan
           peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

           Perseroan didirikan berdasarkan akta pendirian Perseroan Terbatas “P.T.
           Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban” No. 67 tanggal 18 Juni 1962,
           yang dibuat di hadapan Raden Hadiwido, pengganti dari Raden Kadiman, Notaris
           di Jakarta junctis akta Perubahan Anggaran Dasar No. 82 tanggal 25 Juni 1963,
           yang dibuat di hadapan Raden Kadiman, Notaris di Jakarta dan akta Perubahan
           Anggaran Dasar No. 43 tanggal 26 Agustus 1963, yang dibuat di hadapan Raden
           Kadiman, Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menteri
           Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya
           No. J.A.5/115/3 tanggal 29 Agustus 1963 serta telah didaftarkan di Kantor
           Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut di bawah No. 2087, No. 2088, dan
           No. 2089, semuanya tertanggal 5 September 1963 dan telah diumumkan dalam
           Tambahan No. 570, Berita Negara Republik Indonesia No. 83 tanggal
           15 Oktober 1963.

      2.   Anggaran dasar Perseroan telah dibuat sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
           dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia


                                                                                         8
Page 411
serta telah disetujui/diberitahukan dan/atau didaftarkan oleh/pada instansi yang
berwenang sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan
perubahan untuk disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan
Anggaran Dasar PT Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk disingkat
PT SMART Tbk No. 25 tanggal 29 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Mochamad
Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan dan telah memperoleh
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusannya No. AHU-0056632.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal
18 Agustus 2020 serta telah diterima dan dicatat dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia di bawah No. AHU-AH.01.03-0352702 tanggal 18 Agustus 2020 serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0135345.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020 dan telah diumumkan
dalam Tambahan No. 017220, Berita Negara Republik Indonesia No. 038 tanggal
11 Mei 2021 (“Akta No. 25/2020”).

Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana termaktub
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Sinar Mas Agro Resources and
Technology Tbk disingkat PT SMART Tbk No. 32 tanggal 16 Juni 2025, yang
dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
memperoleh persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia ("Menhum") sesuai
dengan Surat Keputusannya No. AHU-0039440.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal
18 Juni 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0134235.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 18 Juni 2025 ("Akta No. 32/2025").

Anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 25/2020
juncto Akta No. 32/2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk (i) UUPT, (ii) Peraturan Bapepam dan LK No. IX.J.1, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008
tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik (“Peraturan No. IX.J.1”); (iii)
Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”); (iv)
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka; dan (v) Peraturan OJK
No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, kecuali Akta No. 32/2025 yang belum memperoleh bukti
pengumuman dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia ("TBNRI").

Selama pengumuman dalam TBNRI atas setiap perubahan anggaran dasar belum
dilakukan, maka perubahan anggaran dasar dimaksud dinyatakan berlaku namun
belum memiliki kekuatan mengikat terhadap pihak ketiga.

Berdasarkan ketentuan Pasal 30 UUPT, pengumuman dalam TBNRI atas setiap
perubahan anggaran dasar perseroan terbatas dilakukan oleh Menhum dalam



                                                                                  9
Page 412
     waktu paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal diterbitkannya
     keputusan Menhum atau sejak diterimanya pemberitahuan.

3.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, kegiatan usaha yang
     dijalankan oleh Perseroan telah sesuai dengan maksud dan tujuannya
     sebagaimana termaktub dalam anggaran dasar Perseroan serta sesuai dengan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas
     Peraturan No. IX.J.1 dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020
     sebagaimana termaktub dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020
     Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku tanggal
     24 September 2020 (“Peraturan KBLI 2020”). Kegiatan usaha utama yang
     dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah bergerak dalam bidang perkebunan,
     perindustrian, perdagangan, jasa, dan pengangkutan.

4.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, saham-saham Perseroan
     telah diterbitkan dengan sah dan telah diambil bagian dan disetor penuh oleh
     masing-masing pemegang saham Perseroan sesuai dengan ketentuan anggaran
     dasar Perseroan.

     Riwayat struktur permodalan dan perubahannya termasuk susunan pemegang
     saham Perseroan untuk 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan secara
     berkesinambungan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
     disediakan, Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden
     No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari
     Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana
     Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres
     No. 13/2018”). Perseroan telah menyampaikan informasi mengenai pemilik
     manfaat akhir Perseroan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem online berdasarkan
     dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 21 Januari 2025, dimana pemilik
     manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat
     (1) huruf d Perpres No. 13/2018 adalah Jesslyne Widjaja.

     Guna memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT, Perseroan telah menyisihkan
     cadangan wajib sebesar Rp114.887.734.640,- sebagaimana termaktub dalam
     Akta Berita Acara Rapat No. 25 tanggal 9 Juni 2010, yang dibuat di hadapan Linda
     Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat.

5.   Masing-masing anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
     sebagaimana termaktub dalam Akta No. 32/2025 telah diangkat sesuai dengan
     ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan telah diterima dan dicatat dalam
     database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik
     Indonesia serta telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
     disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan dari anggota Direksi dan
     Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing anggota Direksi dan Dewan
     Komisaris Perseroan: (i) tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat
     baik dalam perkara pidana, perdata, tata usaha negara, ketenagakerjaan,
     perpajakan, monopoli/praktik persaingan usaha tidak sehat maupun perkara


                                                                                    10
Page 413
     arbitrase di pengadilan/badan arbitrase yang berwenang dan/atau instansi yang
     berwenang lainnya di Indonesia; (ii) tidak ada permohonan kepailitan atau
     penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh yang
     bersangkutan di pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang berwenang di
     Indonesia; dan (iii) tidak terlibat dalam sengketa hukum/perselisihan lain di luar
     pengadilan.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum dan didukung dengan konfirmasi dari
     Perseroan, tidak terdapat benturan kepentingan antara masing-masing anggota
     Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dengan rencana Penawaran Umum
     Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan I SMART Tahap I.

     Berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen yang disediakan dan didukung
     dengan surat pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah
     memenuhi ketentuan dalam POJK No. 33/2014.

     Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi dan mempunyai
     Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi dalam melaksanakan fungsi
     nominasi dan remunerasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK
     No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
     Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

     Perseroan telah membentuk serta mengangkat anggota Komite Audit Perseroan
     untuk memenuhi ketentuan dalam POJK No. 33/2014 dan Peraturan OJK
     No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
     Komite Audit.

     Perseroan telah mengangkat Sekretaris Perusahaan dan telah menyesuaikan
     fungsi, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan untuk
     memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal
     8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

     Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal dan Piagam Pengawasan Internal
     (Internal Audit Charter) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan OJK No.
     56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
     Audit Internal.

6.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah
     memperoleh izin-izin material yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
     usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
     Republik Indonesia serta telah memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam
     izin-izin material tersebut dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
     diterbitkan, izin-izin material tersebut masih berlaku, kecuali untuk Izin
     Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ("Limbah B3"),
     yang telah habis masa berlakunya dan sedang dalam proses pengintegrasian
     dengan persetujuan lingkungan.

     Perseroan tidak melanggar ketentuan batas maksimum luas perkebunan kelapa
     sawit sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia
     No. 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
     sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri


                                                                                    11
Page 414
     Pertanian Republik Indonesia No. 21/Permentan/KB.410/6/2017 tentang
     Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia
     No. 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
     (“Permentan No. 98/2013”) mengingat ketentuan tersebut tidak relevan bagi
     Perseroan yang merupakan perusahaan terbuka dan sebelum diundangkannya
     Permentan No. 98/2013 Perseroan dan Entitas Anak telah mengusahakan
     perkebunan inti seluas lebih dari 100.000 Ha.

     Adapun sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2021 tanggal
     2 Februari 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian sebagaimana telah
     diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2023 tanggal 10 November
     2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2021 tentang
     Penyelenggaraan Bidan Pertanian, ketentuan batas luas maksimum yang wajib
     dipenuhi oleh Perusahaan Perkebunan khusus kelapa sawit sebesar 100.000 Ha
     berlaku untuk satu Perusahaan Perkebunan secara nasional.

7.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah
     mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program Badan Penyelenggara
     Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Badan Usaha
     serta telah melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS
     Kesehatan Usaha untuk periode 3 (tiga) bulan terakhir.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
     pemeriksaan terhadap dokumen yang disediakan dan didukung dengan surat
     pernyataan Perseroan, Perseroan: (i) tidak terlibat dalam sengketa
     ketenagakerjaan dengan karyawannya yang dapat berpengaruh secara material
     terhadap kelangsungan usaha Perseroan; (ii) telah memenuhi ketentuan
     mengenai upah minimum yang berlaku di tempat karyawan Perseroan
     dipekerjakan; (iii) telah melakukan pelaporan ketenagakerjaan (Wajib Lapor
     Ketenagakerjaan) di Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi daerah setempat
     sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1981 tentang
     Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (“UUWLK”); dan (iv) telah
     membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagaimana diwajibkan dalam
     ketentuan Pasal 106 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
     Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun
     2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
     Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UU
     Ketenagakerjaan”).

     Perjanjian Kerja Bersama (“PKB”) Perseroan telah disahkan oleh instansi
     ketenagakerjaan yang berwenang dan karenanya mengikat Perseroan dan
     karyawan Perseroan sesuai dengan lokasi penempatan karyawan yang
     bersangkutan, kecuali PKB Perseroan yang berlaku di wilayah Sumatera yang
     dibuat oleh Badan Kerja Sama Perusahaan Perkebunan Sumatera (“BKS-PPS”)
     yang telah habis masa berlakunya. Adapun saat ini Perseroan masih dalam proses
     perundingan dengan BKS-PPS sehubungan dengan PKB yang baru.

     Berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (3) dan (4) UU Ketenagakerjaan,
     ditentukan bahwa:
     Ayat (3) Perundingan pembuatan perjanjian kerja bersama berikutnya dapat
               dimulai paling cepat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya perjanjian kerja
               bersama yang sedang berlaku.



                                                                                    12
Page 415
     Ayat (4)   Dalam hal perundingan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) tidak
                mencapai kesepakatan maka perjanjian kerja bersama yang sedang
                berlaku, tetap berlaku untuk paling lama 1 (satu) tahun.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah
     memperoleh Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing ("RPTKA") dan Izin
     Tinggal Terbatas (“ITAS”) untuk mempekerjakan 36 (tiga puluh enam) orang
     tenaga kerja asing dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan,
     izin-izin tersebut masih berlaku.

8.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, aset/harta kekayaan
     material Perseroan antara lain berupa penyertaan saham pada Entitas Anak,
     PT Sumber Indahperkasa, PT Sinar Mas Super Air, PT Universal Transindo,
     PT Super Wahana Tehno, hak-hak atas tanah, hak atas kekayaan intelektual
     setelah diteliti bukti kepemilikannya adalah benar terdaftar atas nama Perseroan
     dan telah diperoleh sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan dan ketentuan
     dalam anggaran dasar Perseroan, Entitas anak, PT Sumber Indahperkasa,
     PT Sinar Mas Super Air, PT Universal Transindo dan PT Super Wahana Tehno
     serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan karenanya memberi hak
     kepada Perseroan sebagai pemilik untuk melaksanakan haknya sehubungan
     dengan kepemilikan aset/harta kekayaan material tersebut dengan
     memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
     Indonesia.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
     disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan, sebagian
     aset/harta kekayaan material Perseroan telah diasuransikan dan sampai dengan
     tanggal pendapat hukum ini diterbitkan, polis asuransi atas sebagian aset/harta
     kekayaan material tersebut telah memadai untuk mengganti obyek yang
     diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, sebagian aset/harta
     kekayaan material Perseroan berupa aset tetap (tanah) sedang dijaminkan kepada
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank
     Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Pan Indonesia Tbk dan PT Bank DBS Indonesia,
     dimana penjaminan terhadap aset/harta kekayaan material Perseroan tersebut
     telah dilakukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Eksekusi terhadap seluruh aset-aset Perseroan yang sedang dijaminkan
     sebagaimana disebutkan di atas termasuk namun tidak terbatas pada aset-aset
     Entitas Anak Perseroan yakni TAPIAN dan KRESNA yang dijaminkan untuk
     kepentingan Perseroan dapat berdampak material terhadap kelangsungan usaha
     Perseroan.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
     pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen-dokumen yang disediakan
     oleh Perseroan, aset/harta kekayaan material Perseroan tidak sedang dalam
     sengketa dengan pihak manapun yang berpengaruh secara material terhadap
     kelangsungan usaha Perseroan maupun rencana penerbitan Obligasi
     Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap
     I berikut penggunaan dananya mengingat nilai sengketa tersebut tidak mencapai
     20% dari ekuitas Perseroan.


                                                                                  13
Page 416
9.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, perjanjian-perjanjian
     material Perseroan adalah sebagaimana yang telah diungkapkan pada LPSH
     Perseroan.

     Perjanjian-perjanjian material antara Perseroan dengan pihak lain termasuk
     diantaranya perjanjian dengan pihak terafiliasi dan perjanjian sehubungan dengan
     Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
     SMART Tahap I telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang mewakili
     Perseroan dan karenanya sah dan mengikat Perseroan serta sesuai dengan
     ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku di Negara Republik Indonesia, serta khusus untuk perjanjian dengan pihak
     terafiliasi tidak mengandung benturan kepentingan sesuai dengan ketentuan
     anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
     Negara Republik Indonesia. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
     diterbitkan, perjanjian-perjanjian material tersebut masih berlaku. Adapun,
     terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian kredit antara Perseroan dengan
     kreditur bank sebagai berikut:

     a.   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ("BNI”)
          Berdasarkan perjanjian kredit dengan BNI, Perseroan wajib memperoleh
          persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BNI, apabila Perseroan menerima
          fasilitas kredit baru dari bank lain maupun lembaga keuangan lainnya,
          termasuk menerbitkan obligasi, kecuali Debitur masih memenuhi rasio
          keuangan yang diatur dalam perjanjian.

     b.   PT Bank Central Asia Tbk (”BCA”)
          Berdasarkan perjanjian kredit dengan BCA, tanpa persetujuan tertulis
          terlebih dahulu dari BCA, Perseroan tidak diperkenankan untuk memperoleh
          pinjaman uang/kredit baru dari pihak lain dan/atau mengikatkan diri sebagai
          penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan nama apapun dan/atau
          mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain, kecuali
          tambahan pinjaman dan/atau nilai penjaminan baru tersebut tidak
          menyebabkan Perseroan melanggar ketentuan financial covenants yang
          telah disepakati bersama dengan BCA.

     c.   PT Bank Pan Indonesia Tbk (”Panin”)
          Berdasarkan perjanjian kredit dengan Panin, tanpa persetujuan tertulis
          terlebih dahulu dari Panin, Perseroan tidak diperkenankan untuk
          memperoleh tambahan pinjaman dari bank lain atau pihak ketiga atau
          menerbitkan surat berharga yang dapat menyebabkan dilanggarnya
          ketentuan financial covenants yang telah disepakati bersama dengan Panin.

     d.   PT Bank Danamon Indonesia Tbk (”Danamon”)
          Berdasarkan perjanjian kredit dengan Danamon, tanpa persetujuan tertulis
          terlebih dahulu dari Danamon, Perseroan dilarang menimbulkan suatu
          kewajiban atau utang baru dari bank lain, yang dapat menyebabkan
          dilanggarnya ketentuan financial covenant yang telah disepakati bersama
          dengan Danamon.

     e.   PT Bank CIMB Niaga Tbk (”CIMB Niaga”)
          Berdasarkan perjanjian kredit dengan CIMB Niaga, selama Perseroan masih
          mempunyai kewajiban membayar suatu jumlah uang kepada CIMB Niaga,
          maka tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari CIMB Niaga, Perseroan


                                                                                  14
Page 417
     tidak diperbolehkan untuk mendapat pinjaman uang/kredit dari pihak lain,
     yang dapat mengakibatkan tidak tercapainya rasio keuangan yang telah
     disepakati bersama dengan CIMB Niaga.

f.   MUFG Bank Ltd (”MUFG”)
     Berdasarkan perjanjian kredit dengan MUFG, tanpa persetujuan tertulis
     terlebih dahulu dari MUFG, Perseroan tidak diperkenankan untuk
     memperoleh suatu pinjaman dari pihak lain yang dapat melanggar kewajiban
     keuangan yang telah disepakati bersama dengan MUFG.

g.   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”)
     Berdasarkan perjanjian kredit dengan BRI, tanpa persetujuan tertulis terlebih
     dahulu dari BRI, Perseroan tidak diperbolehkan untuk memperoleh
     pinjaman/kredit dari bank atau lembaga keuangan lain termasuk penerbitan
     obligasi, kecuali Debitur telah memenuhi rasio keuangan yang diwajibkan
     baik sebelum maupun setelah perolehan pinjaman/kredit tersebut.

h.   PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”)
     Berdasarkan perjanjian kredit dengan Bank Permata, tanpa persetujuan
     tertulis terlebih dahulu dari Bank Permata, Perseroan tidak diperkenankan
     untuk menerima pinjaman atau fasilitas keuangan berupa apapun juga atau
     fasilitas leasing dari pihak lain kecuali masih memenuhi ketentuan financial
     covenants yang telah disepakati bersama dengan Bank Permata.

i.   PT Bank DBS Indonesia ("Bank DBS")
     Berdasarkan perjanjian kredit dengan Bank DBS, selama dan sepanjang
     Perseroan masih memiliki kewajiban kepada Bank DBS, tanpa persetujuan
     tertulis terlebih dahulu dari Bank DBS, Perseroan tidak akan menerima
     pinjaman baru dan/atau tambahan dari bank atau lembaga keuangan lainnya
     apabila Perseroan tidak dapat menjaga dan mempertahankan kondisi
     finansial sebagaimana yang telah disepakati bersama dengan Bank DBS.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen yang disediakan dan didukung
dengan keterangan Perseroan, penerbitan Obligasi Berkelanjutan V SMART
Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap ini tidak akan
menyebabkan adanya pelanggaran rasio keuangan (termasuk tetapi tidak terbatas
pada Current Ratio, Debt to Equity Ratio, dan Debt Service Coverage Ratio)
dan/atau ketentuan-ketentuan lainnya sebagaimana yang dipersyaratkan dalam
perjanjian-perjanjian kredit tersebut di atas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan Perseroan, perjanjian-perjanjian material yang telah ditandatangani
oleh dan antara Perseroan dengan pihak lain dan/atau pihak terafiliasi tidak
memuat pembatasan-pembatasan (negative covenants) yang sekiranya dapat
menghalangi pelaksanaan penerbitan Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I dan/atau merugikan kepentingan
pemegang obligasi, pemegang sukuk ijarah dan/atau pemegang saham publik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan, perjanjian kredit yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan Bank
BNI sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Aflopend
Maksimum Sebesar USD250,000,000 No. 05 tanggal 23 April 2024 yang dibuat di
hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan


                                                                               15
Page 418
      merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
      No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan
      Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK No. 17/2020"), dimana Perseroan telah
      memenuhi kewajibannya sehubungan dengan transaksi material tersebut
      sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020. Adapun transaksi tersebut bukan
      merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan
      sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli
      2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan ("POJK
      No. 42/2020").

      Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap dokumen yang
      disediakan, perjanjian yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan pihak
      afiliasinya yaitu SSC dan PT Satrindo Jaya Agropalma merupakan transaksi afiliasi
      yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan POJK No. 42/2020, dimana Perseroan
      telah memenuhi kewajibannya sehubungan dengan transaksi afiliasi tersebut
      sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020. Adapun transaksi tersebut bukan
      merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
      No. 42/2020 dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud
      dalam POJK No. 17/2020.

      Perjanjian-perjanjian Perseroan lainnya bukan merupakan transaksi material
      sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020 dan bukan merupakan transaksi
      afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
      POJK No. 42/2020.

10.   Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
      disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan:
      a.   Perseroan tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik
           dalam suatu sengketa atau perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
           perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik persaingan
           usaha tidak sehat maupun perkara arbitrase di muka pengadilan/badan
           arbitrase yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di
           Indonesia ataupun di luar pengadilan yang dapat berpengaruh secara
           material terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
      b.   tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran
           utang yang diajukan terhadap/oleh Perseroan kepada pengadilan niaga pada
           pengadilan negeri yang berwenang di Indonesia; dan
      c.   Perseroan tidak berada dalam keadaan lalai membayar atau melaksanakan
           suatu kewajiban pembayaran sehubungan dengan penerimaan pinjaman
           uang dan/atau fasilitas keuangan dan/atau pemberian jaminan dan juga tidak
           terdapat atau berlangsung suatu pelanggaran/kelalaian atas suatu perjanjian
           dimana Perseroan merupakan salah satu pihak di dalamnya dan tidak ada
           suatu peristiwa atau keadaan yang karena lewatnya waktu atau karena
           pemberitahuan dapat dianggap sebagai pelanggaran/kelalaian Perseroan
           terhadap pihak manapun.

      Perkara yang dihadapi oleh Perseroan saat ini adalah sehubungan dengan
      ketenagakerjaan dan perdata. Adapun nilai-nilai perkara tersebut tidak mencapai
      20% dari ekuitas Perseroan sehingga perkara-perkara tersebut tidak berdampak
      material terhadap kegiatan usaha Perseroan dan rencana penerbitan Obligasi
      Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap
      I berikut penggunaan dananya.



                                                                                    16
Page 419
11.   Berdasarkan ketentuan anggaran dasar Perseroan, pelaksanaan PUB Obligasi V
      dan PUB Sukuk Ijarah I memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan
      dan oleh karena itu Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan
      Komisaris Perseroan sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Sirkuler
      Dewan Komisaris PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
      No. 002/SP/LGL/SMART/2025 tanggal 26 Februari 2025.

12.   Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
      SMART Tahap I tidak dijamin secara khusus tetapi dijamin dengan seluruh
      kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak baik
      yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi
      pemegang obligasi dan/atau pemegang sukuk ijarah sesuai dengan ketentuan
      dalam Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata, yang mengatur bahwa seluruh harta
      kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang
      telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari demi hukum menjadi
      tanggungan/jaminan bagi pemegang Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I
      dan/atau pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I secara pari
      passu (tanpa hak preferen) dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya yang tidak
      dijamin dengan hak agunan atas kebendaan, baik yang telah ada sekarang
      maupun yang akan ada di kemudian hari.

13.   Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan
      penawaran umum berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
      No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum
      Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”) yaitu
      Perseroan merupakan Emiten dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan
      tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
      penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PUB Obligasi V dan PUB
      Sukuk Ijarah I.

      Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
      SMART Tahap I telah memenuhi persyaratan efek sebagaimana diatur dalam
      POJK No. 36/2014 yaitu efek bersifat utang yang memiliki peringkat yang termasuk
      dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
      peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan
      standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek.

14.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, rencana penggunaan
      dana Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
      SMART Tahap I tersebut di atas adalah sebagaimana diuraikan secara rinci dalam
      Prospektus.

      Rencana penggunaan dana untuk pelunasan sebagian pokok Obligasi
      Berkelanjutan II SMART Tahap II Tahun 2020 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan
      IV SMART Tahap I Tahun 2022 Seri B bukan merupakan Transaksi Material
      sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020 dan bukan merupakan
      Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.

      Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana Obligasi
      Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap
      I kepada OJK dan Wali Amanat Obligasi/Sukuk Ijarah secara berkala setiap 6
      (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember dan diserahkan
      paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal laporan sampai


                                                                                   17
Page 420
       dengan seluruh dana hasil Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk
       Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I telah direalisasikan dan apabila di kemudian
       hari Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana Obligasi
       Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap
       I, maka Perseroan wajib meminta persetujuan RUPO dan/atau RUPSU terlebih
       dahulu serta melaporkan hal tersebut kepada OJK sesuai dengan ketentuan Pasal
       10 POJK No. 30/2015.

15.    Dalam rangka Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I ini, Perseroan telah
       menandatangani:
       a.  Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
           Berkelanjutan V SMART No. 20 tanggal 20 Juni 2025, yang dibuat di
           hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
           Selatan;
       b.  Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
       c.  Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;
       d.  Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan V SMART
           Tahap I Tahun 2025 No. 09 tanggal 10 Maret 2025, yang dibuat di hadapan
           Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan;
       e.  Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-
           017/OBL/KSEI/0125 tanggal 10 Maret 2025, yang dibuat di bawah tangan
           bersama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang mana
           Perseroan setuju untuk mendaftarkan obligasi di KSEI dan KSEI setuju untuk
           mendaftarkan obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan di KSEI sesuai
           dengan ketentuan dan syarat-syarat perjanjian ini;
       f.  Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun
           2025 No. 22 tanggal 20 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Mochamad Nova
           Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan.

       Dalam rangka Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I, Perseroan telah
       menandatangani:
       a.  Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
           Berkelanjutan I SMART No. 24 tanggal 20 Juni 2025, yang dibuat di
           hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
           Selatan;
       b.  Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
       c.  Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah;
       d.  Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART
           Tahap I Tahun 2025 No. 10 tanggal 10 Maret 2025, yang dibuat di hadapan
           Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan;
       e.  Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI No. SP-
           006/SKK/KSEI/0125 tanggal 10 Maret 2025, yang dibuat di bawah tangan
           bersama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang mana
           Perseroan setuju untuk mendaftarkan sukuk ijarah di KSEI dan KSEI setuju
           untuk mendaftarkan sukuk ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan di KSEI
           sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat perjanjian ini;
       f.  Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap
           I Tahun 2025 No. 26 tanggal 20 Juni 2025, yang dibuat di hadapan
           Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan.

      Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
      disediakan dan didukung Surat Pernyataan Perseroan, Perseroan tidak mempunyai
      hubungan kredit dan hubungan afiliasi dengan Wali Amanat Obligasi dan/atau Sukuk


                                                                                     18
Page 421
          Ijarah serta tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan PEFINDO sebagai
          perusahaan pemeringkat efek berkaitan dengan PUB Obligasi V dan PUB Sukuk
          Ijarah I.

          Selanjutnya, ketentuan-ketentuan sebagaimana termaktub dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah telah
          sesuai dengan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
          Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

B.   Pendapat Hukum tentang Entitas Anak

     1.    Masing-masing Entitas Anak adalah badan hukum Indonesia yang berbentuk
           perseroan terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

           Perubahan anggaran dasar terakhir dari masing-masing Entitas Anak telah
           dilakukan sesuai dengan anggaran dasar masing-masing Entitas Anak dan
           peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
           telah disetujui/diberitahukan dan/atau didaftarkan oleh/pada instansi yang
           berwenang sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
           Negara Republik Indonesia, kecuali perubahan anggaran dasar sebagaimana
           termaktub dalam:

           KRESNA
           Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Kresna Duta
           Agroindo No. 53 tanggal 16 Oktober 2017 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih
           Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta;

           TAPIAN
           Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Tapian
           Nadenggan No. 08 tanggal 7 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih
           Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta ("Akta TAPIAN No. 08/2025");

           SATYA
           Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Satya Kisma
           Usaha No. 09 tanggal 7 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi
           Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta ("Akta SATYA No. 09/2025");

           LEIDONG
           Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Maskapai
           Perkebunan Leidong West Indonesia No. 10 tanggal 7 Mei 2025 yang dibuat di
           hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta ("Akta LEIDONG
           No. 10/2025");

           yang belum memperoleh bukti pengumuman dalam TBNRI.

           Selama pengumuman dalam TBNRI atas setiap perubahan anggaran dasar belum
           dilakukan, maka perubahan anggaran dasar dimaksud dinyatakan berlaku namun
           belum memiliki kekuatan mengikat terhadap pihak ketiga.

           Berdasarkan ketentuan Pasal 30 UUPT, pengumuman dalam TBNRI atas setiap
           perubahan anggaran dasar perseroan terbatas dilakukan oleh Menhum dalam



                                                                                       19
Page 422
     waktu paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal diterbitkannya
     keputusan Menhum atau sejak diterimanya pemberitahuan.

2.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, kegiatan usaha yang
     dijalankan oleh masing-masing Entitas Anak telah sesuai dengan maksud dan
     tujuannya sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar masing-masing Entitas
     Anak serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
     Republik Indonesia termasuk namun tidak terbatas Peraturan KBLI 2020, kecuali
     PRATAMA yang belum menjalankan/melakukan kegiatan usahanya secara
     komersial (tidak aktif).

     Berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun
     2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan ("PP No. 29/2021"),
     produsen, distributor, dan grosir/perkulakan dilarang mendistribusikan barang
     secara eceran kepada konsumen.

     Anggaran dasar SATYA yang mencantumkan kegiatan usaha perdagangan besar
     dan perdagangan eceran bahan bakar tidak melanggar ketentuan Pasal 55 ayat
     (1) PP No. 29/2021 mengingat ketentuan tersebut ditujukan kepada produsen dan
     distributor yang mendistribusikan barang secara eceran kepada konsumen.
     Adapun SATYA hanya melakukan pengangkutan atas bahan bakar untuk
     keperluan Perseroan dan/atau Entitas Anak.

3.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, saham-saham dalam
     masing-masing Entitas Anak telah diterbitkan dengan sah dan telah diambil bagian
     dan disetor penuh oleh para pemegang saham dari masing-masing Entitas Anak
     sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar dari masing-masing Entitas Anak,
     kecuali adanya keterlambatan penyetoran modal sehubungan dengan:

     TAPIAN:
     −    Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Tapian
          Nadenggan No. 54 tanggal 9 Maret 2020;

     SATYA:
     −   Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Satya
         Kisma Usaha No. 53 tanggal 9 Maret 2020;

     LEIDONG:
     −    Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
          PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia No. 6 tanggal
          15 Oktober 2020;

     (selanjutnya secara bersama-sama disebut "Akta Penyetoran Modal")

     dimana mengacu pada ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUPT, masing-masing
     pemegang saham wajib melakukan penyetoran secara penuh dengan bukti
     penyetoran yang sah. Namun demikian, tidak terdapat ketentuan dalam UUPT
     sehubungan dengan sanksi terhadap TAPIAN, SATYA dan LEIDONG serta para
     pemegang saham TAPIAN, SATYA dan LEIDONG apabila terdapat keterlambatan
     penyetoran saham yang dilakukan oleh para pemegang saham TAPIAN, SATYA
     dan LEIDONG.




                                                                                  20
Page 423
     Sehubungan dengan hal tersebut di atas:
     a.   TAPIAN telah mengadakan RUPS sebagaimana termaktub dalam Akta
          TAPIAN No. 08/2025;
     b.   SATYA telah mengadakan RUPS sebagaimana termaktub dalam Akta
          SATYA No. 09/2025;
     c.   LEIDONG telah mengadakan RUPS sebagaimana termaktub dalam Akta
          LEIDONG No. 10/2025;
     dengan agenda ratifikasi sehubungan pengesahan atas penyetoran modal
     sebagaimana termaktub dalam Akta Penyetoran Modal.

     Pelaksanaan konversi utang menjadi saham yang dilakukan oleh Perseroan pada
     SOCI telah dilakukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar SOCI serta
     peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada
     ketentuan Pasal 35 UUPT dan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1999 Tentang
     Bentuk-Bentuk Tagihan Tertentu yang Dapat Dikompensasikan Sebagai Setoran
     Saham yaitu dengan ketentuan: (i) telah memperoleh persetujuan RUPS; (ii)
     diterimanya uang dengan nilai konversi senilai utang pokok yang tidak mencakup
     bunga dan denda; dan (iii) telah diumumkan pada 2 (dua) surat kabar
     berperedaran nasional.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, PRATAMA dan
     PANIGORAN tidak memiliki saldo laba positif.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, masing-masing Entitas
     Anak kecuali PRATAMA dan PANIGORAN telah menyisihkan cadangan wajib
     guna memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT.

4.   Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Entitas Anak telah diangkat
     sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan telah diberitahukan/dilaporkan
     kepada Menhum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
     disediakan dan didukung dengan surat pernyataan masing-masing anggota
     Dewan Komisaris dan Direksi Entitas Anak, masing-masing anggota Dewan
     Komisaris dan Direksi Entitas Anak sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
     diterbitkan: (i) tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik
     dalam perkara pidana, perdata, tata usaha negara, ketenagakerjaan, perpajakan,
     monopoli/praktik persaingan usaha tidak sehat maupun perkara arbitrase di
     pengadilan/badan arbitrase yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang
     lainnya di Indonesia; (ii) tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan
     kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh yang bersangkutan di
     pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang berwenang di Indonesia; dan (iii)
     tidak terlibat dalam sengketa hukum/perselisihan lain di luar pengadilan.

5.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Entitas Anak telah
     memperoleh izin-izin material yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
     usahanya serta telah memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam izin-izin
     material tersebut dan sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini
     izin-izin material tersebut masih berlaku, kecuali: Izin Tempat Penyimpanan
     Sementara Limbah B3 SATYA yang telah habis masa berlakunya dan sedang
     dalam proses pengintegrasian dengan persetujuan lingkungan.



                                                                                 21
Page 424
6.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, PRATAMA belum
     mempunyai tenaga kerja dan PANIGORAN hanya mempekerjakan 2 (dua) orang
     pekerja/buruh.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, masing-masing Entitas
     Anak kecuali PRATAMA telah mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam
     program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Badan Usaha serta telah
     melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
     Usaha untuk periode 3 bulan terakhir.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
     disediakan dan didukung dengan surat pernyataan masing-masing Entitas Anak,
     masing-masing Entitas Anak kecuali PRATAMA: (i) tidak terlibat sengketa dengan
     karyawannya yang dapat berpengaruh secara material terhadap kelangsungan
     usaha masing-masing Entitas Anak; (ii) telah memenuhi ketentuan upah minimum
     yang berlaku di tempat karyawan masing-masing Entitas Anak dipekerjakan; dan
     (iii) telah melakukan pelaporan ketenagakerjaan (Wajib Lapor Ketenagakerjaan) di
     Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi daerah setempat sesuai dengan
     UUWLK.

     Berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, pengusaha yang
     mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib
     membuat peraturan perusahaan yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri
     atau Pejabat yang ditunjuk.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, masing-masing Entitas
     Anak yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh)
     orang, yaitu TAPIAN, KRESNA, LEIDONG, SATYA, PROPERTINDO, SOCI, SBE
     dan SSC telah memiliki PKB dan/atau Peraturan Perusahaan yang telah
     didaftarkan dan/atau disahkan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dan masih
     berlaku, kecuali: (i) PKB KRESNA, LEIDONG, TAPIAN dan SATYA yang berlaku
     di wilayah Sumatera telah habis masa berlakunya dan masih dalam proses
     perundingan dengan BKS-PPS sehubungan dengan PKB yang baru; dan (ii) PKB
     TAPIAN yang berlaku di wilayah Kalimantan Tengah telah habis masa berlakunya
     dan saat ini sedang dalam proses perundingan dengan serikat pekerja TAPIAN.
     Berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (3) dan (4) UU Ketenagakerjaan,
     ditentukan bahwa:
     Ayat (3) Perundingan pembuatan perjanjian kerja bersama berikutnya dapat
                dimulai paling cepat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya perjanjian kerja
                bersama yang sedang berlaku.
     Ayat (4) Dalam hal perundingan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) tidak
                mencapai kesepakatan maka perjanjian kerja bersama yang sedang
                berlaku, tetap berlaku untuk paling lama 1 (satu) tahun.

     Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 28
     Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan
     Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama,
     perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10
     (sepuluh) orang wajib membuat Peraturan Perusahaan yang berlaku setelah
     mendapat pengesahan dari Menteri atau pejabat berwenang. Perusahaan yang
     tidak memenuhi ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU
     Ketenagakerjaan, yaitu pidana denda minimum Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
     dan maksimum Rp50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah).


                                                                                     22
Page 425
     Berdasarkan ketentuan Pasal 106 UU Ketenagakerjaan, setiap perusahaan yang
     mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk Lembaga
     Kerja Sama Bipartit.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, masing-masing
     KRESNA, LEIDONG, SATYA, SSC, SOCI, TAPIAN, SBE dan PROPERTINDO
     mempekerjakan 50 (lima puluh) orang pekerja atau lebih.

     Masing-masing KRESNA, LEIDONG, SATYA, SSC, SOCI, TAPIAN, SBE dan
     PROPERTINDO telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagaimana
     diwajibkan dalam ketentuan Pasal 106 UU Ketenagakerjaan.

     Berdasarkan ketentuan Pasal 190 UU Ketenagakerjaan, atas pelanggaran
     tersebut pengusaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran,
     peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembatalan persetujuan,
     pembatalan, pendaftaran, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat
     produksi dan pencabutan izin.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, TAPIAN, LEIDONG,
     SOCI dan SSC telah memperoleh RPTKA dan ITAS untuk mempekerjakan tenaga
     kerja asing dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, izin-izin
     tersebut masih berlaku.

7.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, PRATAMA dan SSC
     belum memiliki aset/harta kekayaan material.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, aset/harta kekayaan
     material masing-masing TAPIAN, KRESNA, LEIDONG, SATYA, PANIGORAN,
     PROPERTINDO, SOCI dan SBE yang antara lain berupa penyertaan saham pada
     perusahaan lain, hak atas tanah dan/atau hak atas kekayaan intelektual setelah
     diteliti bukti kepemilikan haknya, adalah benar terdaftar atas nama masing-masing
     TAPIAN, KRESNA, LEIDONG, SATYA, PANIGORAN, PROPERTINDO, SOCI dan
     SBE dan telah diperoleh sesuai dengan maksud dan tujuan masing-masing
     TAPIAN, KRESNA, LEIDONG, SATYA, PANIGORAN, PROPERTINDO, SOCI dan
     SBE serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya memberi
     hak kepadanya sebagai pemilik untuk melaksanakan haknya sehubungan dengan
     kepemilikan kekayaan tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, kecuali hak atas tanah
     PANIGORAN berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha ("SHGU") No. 01419
     (dahulu SHGU No. 2) yang telah habis masa berlakunya.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, SHGU No. 01419 (dahulu
     SHGU No. 2) sedang dalam proses perpanjangan dan pemecahan menjadi 5
     SHGU dimana saat ini kantor Badan Pertanahan setempat telah menerbitkan 4
     SHGU hasil pemecahan SHGU No. 01419 (dahulu SHGU No. 2).

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
     disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan TAPIAN, KRESNA, LEIDONG,
     SATYA, PANIGORAN dan SOCI, sebagian aset/harta kekayaan material TAPIAN,
     KRESNA, LEIDONG, SATYA, PANIGORAN dan SOCI telah diasuransikan dan
     sampai dengan tanggal pendapat hukum ini diterbitkan, polis asuransi atas
     sebagian aset/harta kekayaan material tersebut telah memadai untuk mengganti
     obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan.


                                                                                   23
Page 426
     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, (i) sebagian aset/harta
     kekayaan TAPIAN dan KRESNA sedang dijaminkan untuk kepentingan Perseroan
     kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank
     Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Pan Indonesia Tbk dan (ii) sebagian
     aset/harta kekayaan SOCI sedang dijaminkan untuk kepentingan SOCI kepada
     Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Penjaminan terhadap aset TAPIAN,
     KRESNA dan SOCI tersebut di atas telah dilakukan sesuai dengan anggaran
     dasar masing-masing TAPIAN, KRESNA dan SOCI dan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku. Eksekusi terhadap aset seluruh TAPIAN, KRESNA dan
     SOCI yang sedang dijaminkan sebagaimana disebutkan di atas untuk kepentingan
     Perseroan dan SOCI dapat berdampak material terhadap kelangsungan usaha
     TAPIAN, KRESNA dan SOCI.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
     pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen-dokumen yang disediakan
     oleh TAPIAN, KRESNA, LEIDONG, SATYA, PANIGORAN, PROPERTINDO,
     SOCI dan SBE, aset/harta kekayaan material TAPIAN, KRESNA, LEIDONG,
     SATYA, PANIGORAN, PROPERTINDO, SOCI dan SBE tidak sedang dalam
     sengketa dengan pihak manapun yang berpengaruh secara material terhadap
     kelangsungan usaha TAPIAN, KRESNA, LEIDONG, SATYA, PANIGORAN,
     PROPERTINDO, SOCI dan SBE maupun rencana penerbitan Obligasi
     Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap
     I berikut penggunaan dananya mengingat nilai sengketa-sengketa tersebut tidak
     mencapai 20% dari ekuitas masing-masing TAPIAN, KRESNA, LEIDONG,
     SATYA, PANIGORAN, PROPERTINDO, SOCI dan SBE.

8.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, PRATAMA dan
     PANIGORAN tidak terikat dan tidak membuat perjanjian dengan pihak lain.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, perjanjian-perjanjian
     material TAPIAN, KRESNA, LEIDONG, SATYA, PROPERTINDO, SOCI, SBE dan
     SSC adalah sebagaimana telah diungkapkan dalam LPSH masing-masing
     TAPIAN, KRESNA, LEIDONG, SATYA, PROPERTINDO, SOCI, SBE dan SSC.

     Perjanjian-perjanjian material yang dibuat antara masing-masing Entitas Anak
     kecuali PRATAMA dan PANIGORAN dengan pihak lain telah ditandatangani oleh
     pihak yang berwenang mewakili masing-masing Entitas Anak dan karenanya sah
     dan mengikat Entitas Anak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan anggaran
     dasar Entitas Anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
     Republik Indonesia. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan,
     perjanjian-perjanjian material tersebut masih berlaku.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, masing-masing Entitas
     Anak tidak membuat dan menandatangani perjanjian kredit dan/atau perjanjian
     pembiayaan, kecuali SOCI.

     Adapun tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenants) dan/atau
     kewajiban-kewajiban SOCI yang sekiranya dapat menghalangi pelaksanaan
     penerbitan Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan/atau Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan I SMART Tahap I berikut rencana penggunaan dananya dan/atau
     merugikan kepentingan pemegang obligasi, pemegang sukuk ijarah dan/atau
     pemegang saham publik.


                                                                               24
Page 427
     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan
     pemeriksaan hukum terhadap dokumen-dokumen yang disediakan, tidak terdapat
     ketentuan dalam perjanjian kredit yang dibuat oleh SOCI yang mewajibkan
     Perseroan untuk memperoleh persetujuan dari kreditur SOCI dan/atau melakukan
     pemberitahuan kepada kreditur SOCI sehubungan dengan rencana Perseroan
     untuk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan I SMART Tahap I.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
     disediakan, perjanjian kredit yang dibuat oleh dan antara SOCI dengan krediturnya
     bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK
     No. 17/2020 karena nilai transaksi tersebut bahkan tidak mencapai 20% dari nilai
     ekuitas SOCI berdasarkan laporan keuangan yang berlaku pada saat transaksi
     dilakukan. Perjanjian kredit SOCI tersebut juga bukan merupakan transaksi afiliasi
     sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 karena dilakukan dengan pihak
     ketiga yang tidak terafiliasi dengan SOCI.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
     disediakan, perjanjian sewa menyewa yang dibuat oleh dan antara SSC dengan
     masing-masing LEIDONG, PROPERTINDO, SBE, SOCI, TAPIAN, SATYA,
     KRESNA, dan SBE merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai dengan
     ketentuan POJK No. 42/2020 mengingat transaksi-transaksi tersebut merupakan
     kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapat usaha dan
     dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan oleh SSC.

     Adapun perjanjian-perjanjian Entitas Anak lainnya (selain PRATAMA dan
     PANIGORAN yang tidak terikat dan tidak membuat perjanjian dengan pihak lain),
     bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK
     No. 17/2020 dan bukan merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan
     kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.

9.   Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
     disediakan dan didukung dengan surat pernyataan dari masing-masing Entitas
     Anak, masing-masing Entitas Anak:
     a.   tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam suatu
          sengketa atau perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
          perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik persaingan
          usaha tidak sehat maupun perkara arbitrase di muka pengadilan/badan
          arbitrase yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di
          Indonesia, yang dapat berpengaruh secara material terhadap kelangsungan
          usaha Entitas Anak;
     b.   tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran
          utang yang diajukan terhadap/oleh Entitas Anak di pengadilan niaga pada
          pengadilan negeri yang berwenang di Indonesia; dan
     c.   tidak berada dalam keadaan lalai membayar atau melaksanakan suatu
          kewajiban pembayaran sehubungan dengan penerimaan pinjaman uang
          dan/atau fasilitas keuangan dan/atau pemberian jaminan dan juga tidak
          terdapat atau berlangsung suatu pelanggaran/kelalaian atas suatu perjanjian
          dimana Entitas Anak merupakan salah satu pihak di dalamnya dan tidak ada
          suatu peristiwa atau keadaan yang karena lewatnya waktu atau karena




                                                                                    25
Page 428
                pemberitahuan dapat dianggap sebagai pelanggaran/kelalaian Entitas Anak
                pada pihak manapun.

          Perkara yang dihadapi oleh TAPIAN, KRESNA, LEIDONG, SATYA, dan SOCI
          adalah sehubungan dengan perkara ketenagakerjaan. Adapun nilai perkara-
          perkara tersebut tidak mencapai 20% dari ekuitas masing-masing TAPIAN,
          KRESNA, LEIDONG, SATYA, dan SOCI sehingga perkara-perkara tersebut tidak
          berdampak material terhadap kegiatan usaha masing-masing TAPIAN, KRESNA,
          LEIDONG, SATYA, dan SOCI dan rencana Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
          Berkelanjutan V SMART Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap
          I berikut penggunaan dananya.

III. KUALIFIKASI

Pendapat Hukum ini diterbitkan dengan catatan sebagai berikut:

1.   Kecuali secara khusus dikesampingkan oleh para pihak dalam penawaran umum
     Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang berhubungan dengan peraturan perundang-
     undangan yang sifatnya mengatur (tidak memaksa), maka seluruh peraturan
     perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang ada hubungannya dengan
     penawaran umum Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah berlaku bagi para pihak, termasuk
     tetapi tidak terbatas pada ketentuan dalam KUHPerdata khususnya ketentuan
     sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1338 KUHPerdata; dan

2.   Pelaksanaan kewajiban-kewajiban sehubungan dengan penawaran umum Obligasi
     dan/atau Sukuk Ijarah tunduk kepada peraturan perundang-undangan tentang kepailitan
     dan penundaan kewajiban pembayaran utang serta peraturan perundang-undangan
     lainnya yang berlaku umum.

IV. PENUTUP

Pendapat Hukum ini kami buat dengan sebenarnya selaku konsultan hukum independen dan
tidak terafiliasi dengan Perseroan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Hukum
ini.

Pendapat Hukum ini dialamatkan kepada dan sepenuhnya untuk kepentingan Perseroan dan
OJK.




                                                         Hormat kami,
                                                         TUMBUAN & PARTNERS




                                                         Jennifer B. Tumbuan
                                                         Senior Partner




                                                                                     26
Page 429
XVI.      LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN                                DAN       LAPORAN           KEUANGAN
          KONSOLIDASIAN PERSEROAN
Berikut ini adalah salinan laporan keuangan konsolidasian dan laporan auditor independen yang telah diaudit oleh
KAP Mirawati Sensi Idris (an independent member of Moore Global Network Limited).




                                                      368
Page 430
PT Sinar Mas Agro Resources and
Technology Tbk
dan Entitas Anak/and Its Subsidiaries
Laporan Keuangan Konsolidasian/
Consolidated Financial Statements

Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023/
For the Years Ended December 31, 2024 and 2023
Page 431
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND ITS SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI/TABLE OF CONTENTS



                                                                                            Halaman/
                                                                                              Page

Laporan Auditor Independen/Independent Auditors’ Report

Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Konsolidasian
PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk dan Entitas Anak untuk Tahun-tahun yang
Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023/
The     Directors’  Statement  on    the   Responsibility for  Consolidated   Financial
Statements of PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk and Its Subsidiaries
for the Years Ended December 31, 2024 and 2023

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN - Untuk Tahun-tahun yang Berakhir
  31 Desember 2024 dan 2023/
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS - For the Years Ended December 31, 2024 and
  2023

   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian/Consolidated Statements of Financial Position         1

   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian/Consolidated
   Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income                                 3

   Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian/Consolidated Statements of Changes in Equity        4

   Laporan Arus Kas Konsolidasian/Consolidated Statements of Cash Flows                        5

   Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian/Notes to Consolidated Financial Statements      6
Page 432
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                    MOORE
Registered Public Accountants
Business License No. 1353/KM.l/2016
lntiland Tower, 8th Floor
JI. Jenderal Sudirman, Kav 32
Jakarta - 10220
INDONESIA

T +62-21-570 8lll
F +62-21-572 2737




                Laporan Auditor lndependen                             Independent Auditors' Report


   No. 00668/2.1090/AU.1/01/0155-4/1N/2025                No. 00668/2.1090/AU.1/01/0155-4/1N/2025

   Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi            The Stockholders, Board of Commissioners and
                                                          Directors

   PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk         PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk

  Opini                                                   Opinion

  Kami      tel ah  mengaudit       laporan   keuangan    We have audited the consolidated financial statements
  konsolidasian PT Sinar Mas Agro Resources and           of PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
  Technology Tbk dan entitas anaknya (Grup),              and its subsidiaries (the Group), which comprise
  yang     terdiri dari    laporan     pos1s1 keuangan    the consolidated statements of financial position as at
  konsolidasian tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,        December 31, 2024 and 2023, and the consolidated
  serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif    statements of profit or loss and other comprehensive
  lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas           income, consolidated statements of changes in
  konsolidasian, dan laporan arus kas konsolidasian       equity and consolidated statements of cash flows for
  untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal            the years then ended, and notes to the consolidated
  tersebut, serta catatan atas laporan keuangan           financial statements, including material accounting
  konsolidasian,    termasuk      informasi   kebijakan   policy information.
  akuntansi material.

  Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian      In our opinion, the accompanying consolidated financial
  terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal      statements present fairly, in all material respects,
  yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup       the consolidated financial position of the Group as at
  tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta                December 31, 2024 and 2023, and its consolidated
  kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas             financial performance and its consolidated cash flows
  konsolidasiannya untuk tahun-tahun yang berakhir        for the years then ended in accordance with Indonesian
  pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar            Financial Accounting Standards.
  Akuntansi Keuangan di Indonesia.

  Basis Opini                                             Basis for Opinion

  Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar        We conducted our audits in accordance with Standards
  Audit yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik      on Auditing established by the Indonesian Institute of
  Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar          Certified Public Accountants. Our responsibilities under
  tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf          those standards are further described in the Auditor's
  Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas              Responsibilities for the Audit of the Consolidated
  Laporan Keuangan Konsolidasian pada laporan kami.       Financial Statements section of our report. We are
  Kami independen terhadap Grup berdasarkan               independent of the Group in accordance with the
  ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas      ethical requirements that are relevant to our audit of the
  laporan keuangan konsolidasian di Indonesia, dan        consolidated financial statements in Indonesia, and we
  kami telah memenuhi tanggung jawab etika lainnya        have fulfilled our other ethical responsibilities in
  berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa        accordance with these requirements. We believe that
  bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan    the audit evidence we have obtained is sufficient and
  tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit    appropriate to provide a basis for our opinion.
  kami.




                                                                                            An independent member of
                                                                                         Moore Global Network Limited -
                                                                         members in principal cities throughout the world
Page 433
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                              MOORE

    Hal Audit Utama                                                Key Audit Matters

 Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut                      Key audit matters are those matters that, in our
 pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang                 professional judgment, were of most significance in our
 paling signifikan dalam audit kami atas laporan                   audit of the consolidated financial statements of the
 keuangan konsolidasian periode kini. Hal-hal tersebut             current period. These matters were addressed in the
 disampaikan dalam konteks audit kami atas laporan                 context of our audit of the consolidated financial
 keuangan konsolidasian secara keseluruhan, dan                    statements as a whole, and in forming our opinion
 dalam merumuskan opini kami atas laporan                          thereon, and we do not provide a separate opinion on
 keuangan      konsolidasian  terkait,  kami      tidak            these matters.
 menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama
 tersebut.

 Hal audit utama yang teridentifikasi dalam audit kami             The key audit matter identified in our audit are as
 adalah sebagai berikut:                                           follows:

 Penilaian atas persediaan                                         Valuation of inventories

 Lihat ke Catatan 2i - Kebijakan Akuntansi atas                    Refer to Note 2i - Accounting Policies on Inventories
 Persediaan dan Catatan 6 - Persediaan.                            and Note 6 - Inventories.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup memiliki                       As of December 31, 2024, the Group's inventories
persediaan sebesar Rp 11 .603.690 juta, yang                       amounted to Rp 11,603,690 million, representing 26%
merupakan 26% dari jumlah aset Grup, dari jumlah                   of the Group's total assets, of which Rp 10,283,641
tersebut sebesar Rp 10.283.641 juta atau 89% dari                  million or 89% of the Group's inventories represents
jumlah persediaan Grup merupakan produk-produk                     palm oil based products and its derivatives.
dari kelapa sawit dan turunannya.

Persediaan tersebut dinyatakan sebesar nilai yang              These inventories are valued at lower of cost and net
lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai                  realizable value (estimated selling price in the ordinary
realisasi bersih (estimasi harga penjualan dalam               course of business less the estimated costs necessary
kegiatan usaha biasa dikurangi estimasi biaya                  to make the sale). The inventories are written down to
penjualan). Persediaan tersebut diturunkan ke nilai            net realizable values if based on estimation by
realisasi bersihnya jika berdasarkan estimasi                  management the net realizable value is lower than
manajemen nilai realisasi bersih lebih kecil dari nilai        the carrying amount. Considering that there is always a
tercatat. Mempertimbangkan bahwa harga produk-                 volatility in the selling price of palm oil based products,
produk dari kelapa sawit selalu fluktuatif, yang               which is dependent upon various market conditions
tergantung pada berbagai keadaan pasar dan                     and changes in regulation by the Indonesian
perubahan peraturan oleh Pemerintah Indonesia                  Government and/or importing countries, determination
dan/atau negara importir, penentuan estimasi nilai             of the estimated net realizable value for palm oil based
realisasi bersih untuk produk-produk dari kelapa sawit         products involves significant management judgement in
melibatkan pertimbangan yang signifikan dari                   assessing the market positioning of the Group's
manajemen dalam menilai posisi pasar produk Grup               products which are dependent on factors such as
yang tergantung pada berbagai faktor antara lain               customers specifications requirements, demand levels
persyaratan       spesifikasi   pelanggan,     tingkat         and price competition. As such, we determined this to
permintaan dan persaingan harga. oleh karena itu,              be a key audit matter.
kami menentukan hal ini sebagai hal audit utama.

Bagaimana audit kami merespons ha/ audit utama                 How our audit addressed the key audit matter

•      Kami menghadiri dan mengamati perhitungan               •      We attended and observed the annual physical
       fisik tahunan persediaan untuk memeriksa                       inventory count to verify the existence of the
       keberadaan persediaan secara uji petik.                        inventories on a sampling basis.

•      Kami memperoleh informasi pasar yang                    •      We obtained the market information relating to
       berkaitan dengan harga minyak sawit dan                        palm oil prices and assessed the reasonableness
       menilai kewajaran harga penjualan yang                         of the selling prices that were estimated and
       diestimasi dan dipertimbangkan oleh manajemen                  considered by the management to estimate the net
       untuk mengestimasi nilai realisasi bersih.                     realizable value.

•      Kami menilai kewajaran biaya penjualan yang             •      We assessed the reasonableness of the costs to
       diestimasi dan dipertimbangkan oleh manajemen                  sell made that were estimated and considered by
       dengan membandingkan dengan data historis.                     the management by comparing with historical
                                                                      information .




                                                          - ii -
Page 434
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                          MOORE

 Hal-hal Lain                                                    Other Matters

 Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan Laporan             Prior to this report, we have issued the Independent
 Auditor lndependen No. 00077/2.1090/AU.1/01/                    Auditor's     Report    No.     00077/2.1090/AU.1/01/
 0155-4/111112025 tanggal 27 Februari 2025 dan                   0155-4/1/1112025 dated February 27, 2025 and
 No. 00531/2.1090/AU.1/01/0155-4/1/IV/2025 tanggal               No. 00531/2.1090/AU.1/01/0155-4/1/IV/2025 dated
 8 April 2025 atas laporan keuangan konsolidasian                April 8, 2025 on the Group's consolidated financial
 Grup untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember                statements for the years ended December 31, 2024
 2024 dan 2023, dimana kami menyatakan opini tanpa               and 2023, on which we expressed an unmodified
 modifikasian.                                                   opinion.

 Sehubungan dengan rencana Perusahaan untuk                  In connection with the Company's plan to conduct
 melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi             the Sustainable Public Offering of Shelf-Registered
 Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025                    Bonds V SMART Phase I Year 2025 and
 dan Sukuk ljarah Berkelanjutan I SMART Tahap I              Shelf-Registered Sukuk ljarah I SMART Phase I Year
 Tahun 2025, Perusahaan telah menerbitkan kembali            2025, the Company has reissued its consolidated
 laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun            financial statements for the years ended December 31,
 yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023, dengan             2024 and 2023, accompanied by some changes in and
 beberapa perubahan dan tambahan pengungkapan                additional disclosures to the consolidated financial
 dalam laporan keuangan konsolidasian sebagaimana            statements as described in Note 41 to the consolidated
 dijelaskan dalam Catatan 41 atas laporan keuangan           financial statements.
 konsolidasian.

Laporan keuangan konsolidasian auditan diterbitkan           The audited consolidated financial statements were
dengan tujuan untuk dicantumkan dalam prospektus             issued for inclusion in the offering documents in
sehubungan dengan rencana Perusahaan untuk                   connection with the Company's plan to conduct
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi              the Sustainable Public Offering of Shelf-Registered
Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025                     Bonds V SMART Phase I Year 2025 and
dan Sukuk ljarah Berkelanjutan I SMART Tahap I               Shelf-Registered Sukuk ljarah I SMART Phase I
Tahun 2025, serta tidak ditujukan, dan tidak                 Year 2025, and are not intended, and may not be used
diperkenankan untuk, digunakan untuk tujuan lain.            for any other purposes.

lnformasi Lain                                               Other Information

Manajemen bertanggung jawab atas informasi lain.             Management is responsible for the other information.
lnformasi lain terdiri dari informasi yang tercantum         The other information consists of information contained
dalam Laporan Tahunan, tetapi tidak mencantumkan             in the Annual Report but does not include
laporan keuangan konsolidasian dan laporan auditor           the consolidated financial statements and our auditor's
kami. Laporan Tahunan diharapkan akan tersedia               report. The Annual Report are expected to be made
bagi kami setelah tanggal laporan auditor ini.               available to us after the date of this auditor's report.

Opini kami atas laporan keuangan konsolidasian               Our opinion on the consolidated financial statements
tidak mencakup informasi lain, dan oleh karena itu,          does not cover the other information and we do not and
kami tidak menyatakan bentuk keyakinan apapun                will not express any form of assurance conclusion
atas informasi lain tersebut                                 thereon.

Sehubungan dengan audit kami ·atas laporan                   In connection with our audit of the consolidated
keuangan konsolidasian, tanggung jawab kami                  financial statements, our responsibility is to read the
adalah untuk membaca informasi lain jika tersedia            other information when it becomes available and, in
dan, dalam melaksanakannya, mempertimbangkan                 doing so, consider whether the other information is
apakah        informasi       lain     mengandung            materially inconsistent with the consolidated financial
ketidakkonsistensian    material   dengan  laporan           statements or our knowledge obtained in the audit, or
keuangan konsolidasian atau pemahaman yang kami              otherwise appears to be materially misstated.
peroleh selama audit, atau mengandung kesalahan
penyajian material.

Ketika kami membaca Laporan Tahunan, jika kami               When we read the Annual Report, if we conclude that
menyimpulkan bahwa terdapat suatu kesalahan                  there is a material misstatement therein, we are
penyajian material di dalamnya, kami diharuskan              required to communicate the matter to those charged
untuk mengomunikasikan hal tersebut kepada pihak             with governance and take appropriate actions in
yang bertanggung jawab atas tata kelola dan                  accordance with Standards on Auditing established by
mengambil tindakan tepat berdasarkan Standar Audit           the Indonesian Institute of Certified Public Accountants.
yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik
Indonesia.




                                                       - iii -
Page 435
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                             MOORE

 Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang                          Responsibilities of Management and Those
 Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap                      Charged with Governance for the Consolidated
 Laporan Keuangan Konsolidasian                                   Financial Statements

 Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan                  Management is responsible for the preparation and fair
 penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian                   presentation of the consolidated financial statements in
 tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan                accordance with Indonesian Financial Accounting
 di Indonesia, dan atas pengendalian internal                     Standards, and for such internal control as
 yang dianggap perlu oleh manajemen untuk                         management determines is necessary to enable the·
 memungkinkan penyusunan laporan keuangan                         preparation of consolidated financial statements that
 konsolidasian yang bebas dari kesalahan penyajian                are free from material misstatement, whether due to
 material, baik yang disebabkan oleh kecurangan                   fraud or error.
 maupun kesalahan.

 Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian,             In preparing the consolidated financial statements,
 manajemen bertanggung jawab untuk menilai                    management is responsible for assessing the Group's
 kemampuan         Grup     dalam · mempertahankan            ability to continue as a going concern, disclosing, as
 kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai                 applicable, matters related to going concern and using
 dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan             the going concern basis of accounting unless
 kelangsungan usaha, dan menggunakan basis                    management either intends to liquidate the Group or to
 akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen              cease operations, or has no realistic alternative but to
 memiliki intensi untuk melikuidasi Grup atau                 do so.
 menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif
 yang realistis selain melaksanakannya.

 Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola                Those charged with governance are responsible for
 bertanggung jawab untuk mengawasi proses                     overseeing the Group's financial reporting process.
 pelaporan keuangan Grup.

Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas                    Auditor's Responsibilities for the Audit of the
Laporan Keuangan Konsolidasian                                Consolidated Financial Statements

Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan                  Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang         apakah laporan keuangan               about whether the consolidated financial statements as
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari                   a whole are free from material misstatement, whether
kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan            due to fraud or error, and to issue an auditor's report
oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk                   that includes our opinion. Reasonable assurance is a
menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini               high level of assurance, but is not a guarantee that an
kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat               audit conducted in accordance with Standards on
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu                 Auditing will always detect a material misstatement
jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan             when it exists. Misstatements can arise from fraud or
Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan                error and are considered material if, individually or in
penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan         the aggregate, they could reasonably be expected to
penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan                    influence the economic decisions of users taken on the
maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik             basis of these consolidated financial statements.
secara individual maupun secara agregat, dapat
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan    laporan     keuangan      konsolidasian
tersebut.




                                                         - iv -
Page 436
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                            MOORE

 Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar           As part of an audit in accordance with Standards on
 Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional               Auditing, we exercise professional judgment and
 dan    mempertahankan      skeptisisme   profesional          maintain professional skepticism throughout the audit.
 selama audit. Kami juga:                                      We also:

 •   Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan             •   Identify and assess the risks of material
     penyajian material dalam laporan keuangan                     misstatement of the consolidated financial
     konsolidasian, baik yang disebabkan oleh                      statements, whether due to fraud or error, design
     kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan                    and perform audit procedures responsive to those
     melaksanakan prosedur audit yang responsif                    risks, and obtain audit evidence that is sufficient
     terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti               and appropriate to provide a basis for our opinion.
     audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan                  The risk of not detecting a material misstatement
     basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya             resulting from fraud is higher than for one resulting
     kesalahan penyajian material yang disebabkan                  from error, as fraud may involve collusion,
     oleh kecurangan lebih tinggi dari yang                        forgery, intentional omissions, misrepresentations,
     disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan                  or the override of internal control.
     dapat     melibatkan      kolusi,     pemalsuan,
     penghilangan secara sengaja, pernyataan salah,
     atau pengabaian pengendalian internal.

 •   Memeroleh      suatu     pemahaman      tentang           •   Obtain an understanding of internal control
     pengendalian internal yang relevan dengan audit               relevant to the audit in order to design audit
     untuk mendesain prosedur audit yang tepat                     procedures    that    are  appropriate   in   the
     sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk                  circumstances, but not for the purpose of
     tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan                  expressing an opinion on the effectiveness of the
     pengendalian internal Grup.                                   Group's internal control.

•    Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi                •   Evaluate the appropriateness of accounting
     yang digunakan serta kewajaran estimasi                       policies used and the reasonableness of
     akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat                accounting estimates and related disclosures
     oleh manajemen.                                               made by management.

•    Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis                   •   Conclude       on     the    appropriateness       of
     akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen                   management's use of the going concern basis of
     dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh,                  accounting and, based on the audit evidence
     apakah terdapat suatu ketidakpastian material                 obtained, whether a material uncertainty exists
     yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang               related to events or conditions that may cast
     dapat menyebabkan keraguan signifikan atas                    significant doubt on the Group's ability to continue
     kemampuan Grup untuk mempertahankan                           as a going concern. If we conclude that a material
     kelangsungan      usahanya.       Ketika   kami               uncertainty exists, we are required to draw
     menyimpulkan       bahwa      terdapat    suatu               attention in our auditor's report to the related
     ketidakpastian material, kami diharuskan untuk                disclosures     in  the    consolidated     financial
     menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke               statements or, if such disclosures are inadequate,
     pengungkapan terkait dalam laporan keuangan                   to modify our opinion. Our conclusions are based
     konsolidasian atau, jika pengungkapan tersebut                on the audit evidence obtained                up to
     tidak memadai, harus menentukan apakah perlu                  the date of our auditor's report. However, future
     untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami                events or conditions may cause the Group to
     didasarkan pada bukti audit yang diperoleh                    cease to continue as a going concern.
     hingga tanggal laporan auditor kami. Namun,
     peristiwa atau kondisi masa depan dapat
     menyebabkan         Grup        tidak     dapat
     mempertahankan kelangsungan usaha.

•    Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan     •       Evaluate the overall presentation, structure and
     keuangan konsolidasian secara keseluruhan,                    content of the consolidated financial statements,
     termasuk   pengungkapannya,       dan     apakah              including the disclosures, and whether the
     laporan keuangan konsolidasian mencerminkan                   consolidated financial statements represent the
     transaksi dan peristiwa yang mendasarinya                     underlying transactions and events in a manner
     dengan suatu cara yang mencapai penyajian                     that achieves fair presentation.
     wajar.




                                                         -v-
Page 437
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                               MOORE

 •   Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat                   •   Obtain sufficient appropriate audit evidence
     terkait informasi keuangan entitas atau aktivitas                regarding the financial information of the entities or
     bisnis dalam Grup untuk menyatakan opini                         business activities within the Group to express an
     atas laporan keuangan konsolidasian. Kami                        opinion on the consolidated financial statements.
     bertanggung jawab atas arahan, supervisi, dan                    We are responsible for the direction, supervision
     pelaksanaan audit Grup. Kami tetap bertanggung                   and performance of the group audit. We remain
     jawab sepenuhnya atas opini audit kami.                          solely responsible for our audit opinion.

 Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                          We communicate with those charged with governance
 bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara              regarding, among other matters, the planned scope
 lain, ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas              and timing of the audit and significant audit findings,
 audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap            including any significant deficiencies in internal control
 defisiensi signifikan dalam pengendalian internal                that we identify during our audit.
 yang teridentifikasi oleh kami selama audit.

 Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada                     We also provide those charged with governance
 pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa              with a statement that we have complied with relevant
 kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevan                 ethical requirements regarding independence, and
 mengenai independensi, dan mengomunikasikan                      to communicate with them all relationships and other
 seluruh hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap               matters that may reasonably be thought to bear on
 secara wajar berpengaruh terhadap independensi                   our independence, and where applicable, related
 kami, dan, jika relevan, pengamanan terkait.                     safeguards.

 Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak               From the matters communicated with those charged
yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami                 with governance, we determine those matters that were
menentukan hal-hal tersebut yang paling signifikan            of most significance in the audit of the consolidated
dalam audit atas laporan keuangan konsolidasian               financial statements of the current period and are
periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit             therefore the key audit matters. We describe these
utama. Kami menguraikan hal audit utama dalam                 matters in our auditor's report unless law or regulation
laporan auditor kami, kecuali peraturan perundang-            precludes public disclosure about the matter or when,
undangan melarang pengungkapan publik tentang                 in extremely rare circumstances, we determine that
hal tersebut atau ketika, dalam kondisi yang                  a matter should not be communicated in our report
sangat jarang terjadi, kami menentukan bahwa                  because the adverse consequences of doing so would
suatu hal tidak boleh dikomunikasikan dalam                   reasonably be expected to outweigh the public interest
laporan kami karena konsekuensi merugikan                     benefits of such communication.
dari   mengomunikasikan      hal    tersebut  akan
diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat
kepentingan publik atas komunikasi tersebut.


MIRAWATI SENSI IDRIS




Maria Leckzinska
lzin Akuntan Publik No. AP.0155/
Certified Public Accountant License No. AP. 0155

2 Mei 2025/May 2, 2025




                                                         - vi -
Page 438

          
Page 439
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk                                                    PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                                                          Consolidated Statements of Financial Position
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                        December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                           (Expressed in Millions of Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                                            Catatan/
                                                              2024           Notes         2023

ASET                                                                                                      ASSETS

ASET LANCAR                                                                    2e                         CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                                            1.585.735   2c,2d,2f,2g,4    1.641.844      Cash and cash equivalents
Piutang usaha                                                                2c,2g,5                      Trade accounts receivable
   Pihak berelasi                                             2.492.670        2d          2.209.148         Related parties
   Pihak ketiga                                                                                              Third parties
      setelah dikurangi cadangan kerugian                                                                       net of allowance for impairment of
      penurunan nilai sebesar Rp 1.433 dan                                                                      Rp 1,433 and Rp 1,367 as of
      Rp 1.367 masing-masing pada tanggal                                                                       December 31, 2024 and 2023,
      31 Desember 2024 dan 2023                               3.890.896                    2.766.321            respectively
Piutang lain-lain                                                            2g,2h                        Other receivables
   Pihak berelasi                                                   993      2d,33l                -         Related party
   Pihak ketiga                                                 229.975                      127.130         Third parties
Persediaan                                                   11.603.690       2i,6         8.768.787      Inventories
Aset biologis                                                   351.398      2h,2j,7         282.022      Biological assets
Pajak Pertambahan Nilai dibayar di muka - bersih              1.869.423                    1.026.064      Prepaid Value Added Tax - net
Biaya dibayar di muka dan aset lancar lainnya                 2.416.750       2k,8         2.319.792      Prepaid expenses and other current assets
JUMLAH ASET LANCAR                                           24.441.530                   19.141.108      TOTAL CURRENT ASSETS

ASET TIDAK LANCAR                                                             2e                          NON-CURRENT ASSETS
Piutang dari pihak berelasi non-usaha                           298.245    2d,2g,33l       1.037.712      Due from related parties
Aset pajak tangguhan - bersih                                   343.672      2x,16           416.411      Deferred tax assets - net
Investasi dalam saham dan uang muka investasi                 3.066.899       2l,9         3.116.629      Investments in shares of stock and advances
Tanaman produktif                                                           2m,10                         Bearer plants
   Tanaman telah menghasilkan                                                                                Mature plantations
      setelah dikurangi akumulasi penyusutan                                                                    net of accumulated depreciation of
      sebesar Rp 1.587.433 dan Rp 1.490.469                                                                     Rp 1,587,433 and Rp 1,490,469
      masing-masing pada tanggal                                                                                as of December 31, 2024 and 2023,
      31 Desember 2024 dan 2023                               1.114.533                    1.089.663            respectively
   Tanaman belum menghasilkan                                   577.899                      342.794         Immature plantations
Aset tetap                                                                  2n,2o,11                      Fixed assets
   setelah dikurangi akumulasi penyusutan                                                                    net of accumulated depreciation of
   sebesar Rp 10.633.888 dan Rp 9.544.460                                                                    Rp 10,633,888 and Rp 9,544,460
   masing-masing pada tanggal                                                                                as of December 31, 2024 and 2023,
   31 Desember 2024 dan 2023                                 13.705.671                   13.037.169         respectively
Aset takberwujud                                                341.997      2p,12           420.815      Intangible assets
Aset lain-lain                                                                                            Other assets
   Taksiran tagihan pajak                                       845.840        16           705.209          Estimated claims for tax refund
   Bibitan                                                      181.112        2q           136.555          Nursery
   Biaya tangguhan - bersih                                      61.126        2r            63.164          Deferred charges - net
   Lain-lain                                                    354.607        13           209.134          Others
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                                     20.891.601                   20.575.255      TOTAL NON-CURRENT ASSETS

JUMLAH ASET                                                  45.333.131                   39.716.363      TOTAL ASSETS




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                          See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                        which are an integral part of the consolidated financial statements.


                                                                             -1-
Page 440
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                                                        Consolidated Statements of Financial Position
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                      December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                         (Expressed in Millions of Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                                           Catatan/
                                                              2024          Notes        2023

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                  LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                              LIABILITIES

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                      2e                        CURRENT LIABILITIES
Utang bank jangka pendek                                      5.133.731    2c,2g,14      2.922.770      Short-term bank loans
Utang usaha                                                                2c,2g,15                     Trade accounts payable
   Pihak berelasi                                             1.262.492       2d           522.726         Related parties
   Pihak ketiga                                               2.133.613                  2.038.172         Third parties
Utang lain-lain - pihak ketiga                                  699.224   2c,2g,2h,17      357.930      Other accounts payable - third parties
Uang muka pelanggan                                                                                     Advances from customers
   Pihak berelasi                                                     2       2d                2          Related parties
   Pihak ketiga                                                 409.407      36c          271.879          Third parties
Beban akrual                                                    485.367    2c,2g,18       383.181       Accrued expenses
Utang pajak                                                     250.669       16           91.644       Taxes payable
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan
   jatuh tempo dalam waktu satu tahun:                                                                  Current portion of long-term liabilities:
   Utang bank dan lembaga keuangan lainnya                                                                Long-term bank and other financial
      jangka panjang                                          1.107.919   2c,2g,2h,19    1.580.526           institution loans
   Utang obligasi                                             1.876.262   2g,2h,2v,20    2.042.843        Bonds payable
   Liabilitas sewa                                               12.043    2d,2o,21         13.709        Lease liabilities
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                              13.370.729                 10.225.382      TOTAL CURRENT LIABILITIES

LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                     2e                        NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan - bersih                             482.063      2x,16        458.324       Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan pasca-kerja                                  461.411     2w,31         423.901       Post-employment benefits liabilities
Utang kepada pihak berelasi non-usaha                            26.421    2d,2g,33l       53.786       Due to related parties
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian
   yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:                                                        Long-term liabilities - net of current portion:
   Utang bank dan lembaga keuangan lainnya                                                                Long-term bank and other financial
       jangka panjang                                         8.930.370   2c,2g,2h,19    5.439.513           institution loans
   Utang obligasi                                             2.150.445   2g,2h,2v,20    4.021.714        Bonds payable
   Liabilitas sewa                                                9.837    2d,2o,21         21.880        Lease liabilities
Liabilitas derivatif jangka panjang                              18.798     2h,36d               -      Long-term derivative liability
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                             12.079.345                 10.419.118      TOTAL NON-CURRENT LIABILITIES
JUMLAH LIABILITAS                                            25.450.074                 20.644.500      TOTAL LIABILITIES

EKUITAS                                                                                                 EQUITY

Ekuitas yang Dapat Diatribusikan                                                                        Equity Attributable to Owners
  kepada Pemilik Entitas Induk                                                                            of the Parent Company
Modal saham                                                                                             Capital stock
  Nilai nominal Rp 200 per saham                                                                          Rp 200 par value per share
     (Dalam Rupiah penuh)                                                                                     (In full Rupiah)
  Modal dasar - 5.000.000.000 saham                                                                       Authorized - 5,000,000,000 shares
  Modal ditempatkan dan disetor penuh -                                                                   Issued and fully paid -
     2.872.193.366 saham                                        574.439       24           574.439            2,872,193,366 shares
Tambahan modal disetor                                        1.756.876       24         1.756.876      Additional paid-in capital
Saldo laba                                                                                              Retained earnings
  Telah ditentukan penggunaannya                                114.888       25           114.888        Appropriated
  Belum ditentukan penggunaannya                             16.928.467                 16.198.132        Unappropriated
Komponen ekuitas lainnya                                        494.764       2b           414.488      Other components of equity
Jumlah                                                       19.869.434                 19.058.823      Total
Kepentingan Non-pengendali                                       13.623     2b,23           13.040      Non-controlling Interests
JUMLAH EKUITAS                                               19.883.057                 19.071.863      TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                45.333.131                 39.716.363      TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                        See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                      which are an integral part of the consolidated financial statements.



                                                                            -2-
Page 441
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk                                                               PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian                             Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023                                                               For the Years Ended December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                                       (Expressed in Millions of Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                                                    Catatan/
                                                                2024                 Notes                2023

PENJUALAN BERSIH                                              78.835.443            2d,2t,26            66.530.549      NET SALES

BEBAN POKOK PENJUALAN                                         70.821.390         2d,2m,2n,2t,27         59.769.661      COST OF GOODS SOLD

LABA KOTOR                                                     8.014.053                                 6.760.888      GROSS PROFIT

BEBAN USAHA                                                                        2d,2n,2t,28                          OPERATING EXPENSES
Penjualan                                                      4.511.555                                 3.860.766      Selling
Umum dan administrasi                                          1.477.347             2w,31               1.417.050      General and administrative

Jumlah Beban Usaha                                             5.988.902                                 5.277.816      Total Operating Expenses

LABA USAHA                                                     2.025.151                                 1.483.072      PROFIT FROM OPERATIONS

PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN                                                                                           OTHER INCOME (EXPENSES)
Ekuitas pada laba bersih entitas asosiasi - bersih                103.611              2l,9                189.064      Share in net earnings of associates - net
Pendapatan bunga                                                   35.683               2t                  56.119      Interest income
Rugi selisih kurs - bersih                                       (168.312)            2c,29               (164.985)     Loss on foreign exchange - net
Beban bunga dan keuangan lainnya                               (1.188.541)      2d,2o,2t,2u,2v,30       (1.270.476)     Interest and other financial charges
Lain-lain - bersih                                                777.850      2d,7,11,33a,33e,33f         816.092      Miscellaneous - net

Beban Lain-lain - Bersih                                        (439.709)                                 (374.186)     Other Expenses - Net

LABA SEBELUM PAJAK                                             1.585.442                                 1.108.886      PROFIT BEFORE TAX

BEBAN PAJAK                                                                          2x,16                              TAX EXPENSE
Kini                                                            (219.471)                                 (100.052)     Current
Tangguhan                                                        (87.702)                                  (90.964)     Deferred

Jumlah Beban Pajak                                              (307.173)                                 (191.016)     Total Tax Expense

LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                                     1.278.269                                   917.870      NET PROFIT FOR THE YEAR

PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN                                                                                    OTHER COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
                                                                                                                        Items that will not be reclassified
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:                                                                          subsequently to profit or loss:
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan                                                                                    Remeasurement of post-employment
     pasca-kerja                                                     30.982          2w,31                       837         benefits liabilities
  Ekuitas pada pengukuran kembali liabilitas                                                                               Share of remeasurement of post-employment
     imbalan pasca-kerja dari entitas asosiasi                        3.120              2l                  1.710           benefits liabilities of associates
  Pajak sehubungan dengan pos yang tidak                                                                                   Tax relating to items that will not be
     akan direklasifikasi ke laba rugi                               (7.502)             2x                   (560)          reclassified subsequently to profit or loss
                                                                                                                        Item that will be reclassified subsequently
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:                                                                                to profit or loss:
  Selisih kurs atas penjabaran                                                                                             Exchange differences on translation of
     laporan keuangan                                                80.764              2c                (33.086)           financial statements

Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain - Bersih                    107.364                                   (31.099)     Other Comprehensive Income (Loss) - Net

JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                1.385.633                                   886.771      TOTAL COMPREHENSIVE INCOME

Jumlah laba bersih yang dapat
  diatribusikan kepada:                                                                                                 Total net profit attributable to:
Pemilik entitas induk                                          1.278.172                                   917.807      Owners of the parent company
Kepentingan non-pengendali                                            97                 2b                     63      Non-controlling interests

Jumlah                                                         1.278.269                                   917.870      Total

Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif                                                                                  Total comprehensive income (loss)
  yang dapat diatribusikan kepada:                                                                                        attributable to:
Pemilik entitas induk                                          1.385.050                                   886.912      Owners of the parent company
Kepentingan non-pengendali                                           583             2b,23                    (141)     Non-controlling interests

Jumlah                                                         1.385.633                                   886.771      Total

LABA PER SAHAM DASAR                                                                                                    BASIC EARNINGS PER SHARE
  (Dalam Rupiah penuh)                                                 445           2z,32                       320      (In full Rupiah)




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                            See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                          which are an integral part of the consolidated financial statements.



                                                                                   -3-
Page 442
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk                                                                                                                                                                                                   PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                                                                                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                                                                                                                                                                                                                      Consolidated Statements of Changes in Equity
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                                                                                                                  For the Years Ended December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                                                                          (Expressed in Millions of Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                                                 Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/Equity Attributable to Owners of the Parent Company
                                                                                                    Tambahan                                                         Komponen
                                                                                                      Modal                                                            Ekuitas
                                                                                                     Disetor/             Saldo Laba/Retained Earnings                Lainnya/                           Kepentingan
                                                                                                    Additional       Telah Ditentukan      Belum Ditentukan             Other                           Non-pengendali/
                                                                     Catatan/   Modal Saham/         Paid-in         Penggunaannya/         Penggunaannya/        Components of            Jumlah/      Non-controlling    Jumlah Ekuitas/
                                                                      Notes     Capital Stock        Capital          Appropriated          Unappropriated             Equity               Total          Interests        Total Equity


Saldo pada tanggal 1 Januari 2023                                                      574.439         1.756.876              114.888             16.341.045            447.374           19.234.622             13.181         19.247.803           Balance as of January 1, 2023

Penghasilan (rugi) komprehensif:                                                                                                                                                                                                                     Comprehensive income (loss):

Laba bersih tahun berjalan                                                                   -                  -                   -                917.807                   -             917.807                63            917.870            Net profit for the year

Penghasilan (rugi) komprehensif lain:                                                                                                                                                                                                                Other comprehensive income (loss):

Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca-kerja - bersih            2w,31                  -                  -                   -                   1.991                  -               1.991                 (4)             1.987           Remeasurement of post-employment benefits liabilities - net

Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan                          2c                    -                  -                   -                       -           (32.886)             (32.886)              (200)           (33.086)          Exchange differences on translation of financial statements

Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif                                                       -                  -                   -                919.798            (32.886)             886.912               (141)          886.771            Total comprehensive income (loss)

Dividen                                                               2y,25                  -                  -                   -             (1.062.711)                  -          (1.062.711)                 -         (1.062.711)          Dividend

Saldo pada tanggal 31 Desember 2023                                                    574.439         1.756.876              114.888             16.198.132            414.488           19.058.823             13.040         19.071.863           Balance as of December 31, 2023

Penghasilan komprehensif:                                                                                                                                                                                                                            Comprehensive income:

Laba bersih tahun berjalan                                                                   -                  -                   -              1.278.172                   -           1.278.172                97           1.278.269           Net profit for the year

Penghasilan (rugi) komprehensif lain:                                                                                                                                                                                                                Other comprehensive income (loss):

Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca-kerja - bersih            2w,31                  -                  -                   -                 26.602                   -              26.602                 (2)           26.600            Remeasurement of post-employment benefits liabilities - net

Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan                          2c                    -                  -                   -                       -            80.276               80.276               488             80.764            Exchange differences on translation of financial statements

Jumlah penghasilan komprehensif                                                              -                  -                   -              1.304.774             80.276            1.385.050               583           1.385.633           Total comprehensive income

Dividen                                                               2y,25                  -                  -                   -               (574.439)                  -            (574.439)                 -           (574.439)          Dividends

Saldo pada tanggal 31 Desember 2024                                                    574.439         1.756.876              114.888             16.928.467            494.764           19.869.434             13.623         19.883.057           Balance as of December 31, 2024




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                                                                                                                                              See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                                                                                                                                            which are an integral part of the consolidated financial statements.



                                                                                                                                                  -4-
Page 443
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk                                                       PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Arus Kas Konsolidasian                                                                                           Consolidated Statements of Cash Flows
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023                                                      For the Years Ended December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                              (Expressed in Millions of Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                                                 Catatan/
                                                                     2024         Notes       2023


ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                             CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan                                   77.564.808                   69.928.504     Cash receipts from customers
Pembayaran kas untuk pemasok                                   (69.712.378)                 (56.667.212)    Cash paid to suppliers

Kas bersih yang diperoleh dari operasi                            7.852.430                 13.261.292      Net cash generated from operations
Pembayaran untuk aktivitas operasional lainnya - bersih          (8.084.243)                (8.154.475)     Payments of other operating activities - net
Penerimaan tagihan pajak                                          3.538.747                  3.401.825      Proceeds from claims for tax refund
Pendapatan bunga                                                     36.094                     56.272      Interest received
Pembayaran pajak penghasilan badan                                 (315.790)                (1.310.470)     Payments of corporate income taxes
Pembayaran beban bunga                                           (1.169.885)                (1.284.332)     Payments of interest
Pembayaran bea keluar dan pungutan                               (2.110.190)       28       (1.932.180)     Payments of export tax and levy
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)                                                                 Net Cash Provided by (Used in)
  Aktivitas Operasi                                                  (252.837)               4.037.932        Operating Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI                                                                           CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Perolehan tanaman produktif                                          (219.280)     10         (147.587)     Acquisition of bearer plants
Aset tetap                                                                         11                       Fixed assets
   Perolehan                                                    (1.645.350)                  (1.699.133)       Acquisition
   Penjualan                                                        32.474                       36.575        Sales
Bibitan                                                                                                     Nursery
   Pembelian                                                         (175.531)                 (94.418)        Purchases
   Penjualan                                                           53.100                   12.430         Sales
Penerimaan dividen                                                    122.141                  339.281      Dividend received
Penambahan uang muka proyek                                          (195.530)                (116.248)     Additional advances for projects
Penambahan biaya persiapan lahan                                      (87.742)                 (37.037)     Additional land preparation costs
Penambahan biaya pengembangan piranti lunak                           (36.019)                 (12.898)     Additional software development costs
Penambahan aset lain-lain                                                (944)                    (330)     Additional other asset
Pengembalian uang muka investasi dalam saham                           33.634       9                -      Return of advances for shares of stock
Penambahan investasi dalam saham                                            -       9           (2.422)     Additional investments in shares of stock

Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi                   (2.119.047)                 (1.721.787)    Net Cash Used in Investing Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN                                                                           CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Utang bank jangka pendek                                                           39                       Short-term bank loans
   Penerimaan                                                   14.612.663                   19.021.569       Proceeds
   Pembayaran                                                  (12.532.582)                 (19.849.522)      Payments
Utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka panjang                             39                       Long-term bank and other financial institution loans
   Penerimaan                                                     4.836.000                   3.069.400       Proceeds
   Pembayaran                                                    (1.986.453)                 (2.756.053)      Payments
Pembayaran utang obligasi                                        (2.045.000)       39        (1.548.500)    Payments of bonds payable
Pembayaran dividen                                                 (574.211)       25        (1.062.364)    Payments of dividends
Pembayaran liabilitas sewa                                          (16.443)                    (12.060)    Payments of lease liabilities
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)                                                                 Net Cash Provided by (Used in)
  Aktivitas Pendanaan                                            2.293.974                   (3.137.530)      Financing Activities

PENURUNAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS                                   (77.910)                (821.385)     NET DECREASE IN CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                                                                                            CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                                    1.641.844                   2.479.597        AT THE BEGINNING OF THE YEAR

Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                               21.801                    (16.368)    Effect of foreign exchange rate changes

                                                                                                            CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                                   1.585.735                   1.641.844        AT THE END OF THE YEAR




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                 See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                               which are an integral part of the consolidated financial statements.


                                                                                 -5-
Page 444
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                       PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                     (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)

1.   Umum                                                         1.     General

     a.   Pendirian dan Informasi Umum                                   a.   Establishment and General Information

          PT Sinar Mas Agro Resources and                                     PT Sinar Mas Agro Resources and
          Technology Tbk (“Perusahaan”) didirikan                             Technology Tbk (“the Company”) was
          berdasarkan    Akta    No.   67     tanggal                         established on June 18, 1962 based
          18 Juni 1962 yang dibuat oleh Raden                                 on Notarial Deed No. 67 of Raden
          Kadiman, S.H., notaris di Jakarta. Akta                             Kadiman, S.H., public notary in Jakarta.
          pendirian ini disahkan oleh Menteri                                 The     Deed    of   Establishment    was
          Kehakiman Republik Indonesia (sekarang                              approved by the Ministry of Justice of
          Menteri   Hukum     Republik    Indonesia)                          the Republic of Indonesia (currently
          dalam Surat Keputusan No. J.A.5/115/3                               the Ministry of Law of the Republic
          tanggal 29 Agustus 1963 serta diumumkan                             of Indonesia) in its Decision Letter
          dalam Berita Negara Republik Indonesia                              No. J.A.5/115/3 dated August 29, 1963 and
          (BNRI) No. 83 tanggal 15 Oktober 1963,                              was published in the State Gazette of the
          Tambahan No. 570. Pada tahun 1970,                                  Republic of Indonesia (BNRI) No. 83 dated
          Perusahaan     memperoleh      izin    dari                         October 15, 1963, Supplement No. 570.
          Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan                                In 1970, the Company obtained approval
          Industri berdasarkan Surat Keputusan                                from the State Ministry of Economy,
          No.     KEP/41/MEKUIN/7/1970        tanggal                         Finance and Industry based on its
          15 Juli 1970 untuk mengubah status                                  Decree No. KEP/41/MEKUIN/7/1970 dated
          Perusahaan menjadi Penanaman Modal                                  July 15, 1970 to change the Company’s
          Asing (PMA) dalam rangka Undang-undang                              status to a Foreign Investment Company
          Penanaman Modal Asing No. 1 tahun 1967.                             (PMA) within the framework of the Foreign
          Selanjutnya,      berdasarkan         Surat                         Investment Law No. 1 year 1967.
          Persetujuan Tetap Badan Koordinasi                                  Subsequently, based on the Letter of
          Penanaman Modal No. 06/V/1985 tanggal                               Approval No. 06/V/1985 dated March 28,
          28 Maret 1985, status Perusahaan berubah                            1985 of the Investment Coordinating Board,
          dari Penanaman Modal Asing menjadi                                  the Company changed its status from
          Penanaman Modal Dalam Negeri.                                       a Foreign Investment Company to
                                                                              a Domestic Investment Company.

          Anggaran      Dasar      Perusahaan       telah                     The Company’s Articles of Association
          mengalami beberapa kali perubahan,                                  have been amended several times, the
          terakhir    berdasarkan     Akta     No.     04                     latest amendment of which was based on
          tanggal 5 Juni 2024 yang dibuat oleh                                Notarial Deed No. 04 dated June 5, 2024
          Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.,                                  of Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.,
          notaris    di   Jakarta     Selatan,    terkait                     public notary in South Jakarta, regarding
          penambahan Klasifikasi Baku Lapangan                                the addition of the Indonesian Industrial
          Usaha Indonesia tanpa mengubah kegiatan                             Standard Classifications without changing
          usaha utama Perusahaan. Perubahan                                   the Company’s main business activities.
          tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum                         The amendment was approved by the
          dan     Hak    Asasi     Manusia     Republik                       Minister of Law and Human Rights of the
          Indonesia     dalam      Surat     Keputusan                        Republic of Indonesia in its Decision Letter
          No. AHU-0034377.AH.01.02.TAHUN 2024                                 No. AHU-0034377.AH.01.02.TAHUN 2024
          tanggal 11 Juni 2024.                                               dated June 11, 2024.




                                                            -6-
Page 445
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                             PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                          AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                     December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                           (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                          unless Otherwise Stated)

         Perusahaan dan entitas anak (selanjutnya                   The Company and its subsidiaries (herein-
         dinyatakan sebagai “Grup”) didirikan                       after referred to as “the Group”) are
         dan menjalankan usahanya di Indonesia.                     incorporated and conduct their operations
         Ruang lingkup kegiatan usaha Grup                          in Indonesia. The scope of activities of
         meliputi   pengembangan       perkebunan,                  the Group mainly comprises plantation
         pertanian, perdagangan, pengolahan hasil                   development, agriculture, trading, refining
         perkebunan, serta bidang jasa pengelolaan                  of plantation products and management
         dan penelitian yang berhubungan dengan                     services and research related to the
         usaha. Hasil produksi Grup meliputi hasil                  business. The Group’s products consist of
         olahan kelapa sawit antara lain minyak                     refined palm products such as cooking oil,
         goreng, lemak nabati dan margarin serta                    fat and margarine and Crude Palm Oil
         minyak kelapa sawit (CPO), inti sawit (PK),                (CPO), Palm Kernel (PK), Palm Kernel Oil
         minyak inti sawit (PKO), cocoa butter                      (PKO), Cocoa Butter Substitute (CBS), fatty
         substitute (CBS), fatty acids, glycerine,                  acids, glycerine, soap, and biodiesel.
         sabun, dan biodiesel.

         Perusahaan        memulai         kegiatan                 The Company started        its   commercial
         komersialnya pada tahun 1962.                              operations in 1962.

         Perusahaan berkedudukan di Sinar Mas                       The Company is located at Sinar Mas
         Land Plaza Menara II, Lt. 28 - 30,                         Land Plaza Tower II, 28 - 30th Floor,
         JI. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta. Pabrik                   JI. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta.
         dan kebun divisi perkebunan Grup berlokasi                 The factories and plantations under the
         di Sumatera Utara, Jambi, Bangka,                          Group’s plantation division are located in
         Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan                   North Sumatra, Jambi, Bangka, Central
         Kalimantan Selatan, sedangkan pabrik                       Kalimantan, East Kalimantan, and South
         pengolahannya berlokasi di Surabaya,                       Kalimantan, while the factories under the
         Medan, Tarjun, dan Marunda. Luas area                      refinery division are located in Surabaya,
         perkebunan Grup yang sudah ditanam                         Medan, Tarjun, and Marunda. The total
         sampai dengan tanggal 31 Desember 2024                     planted area of the Group’s plantations as
         sekitar 104.558 hektar (tidak diaudit).                    of December 31, 2024 is approximately
                                                                    104,558 hectares (unaudited).

         PT      Purimas     Sasmita    (PURIMAS)                   PT Purimas Sasmita (PURIMAS) is the
         adalah entitas induk langsung Perusahaan,                  immediate parent entity of the Company,
         sedangkan The Widjaja Family Master Trust                  whereas The Widjaja Family Master
         (2) adalah pemegang saham akhir                            Trust (2) is its ultimate parent entity and
         Perusahaan dan pengendali yang ditunjuk                    the appointed controlling shareholder is
         yaitu Ibu Jesslyne Widjaja.                                Ms. Jesslyne Widjaja.




                                                       -7-
Page 446
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

    b.   Penawaran Umum Saham Perusahaan                           b.     Public Offering of the Company’s Shares
         dan Aksi Korporasi Perusahaan yang                               and the Company’s Corporate Actions
         Mempengaruhi Jumlah Saham yang                                   which Affected the Number of Issued
         Diterbitkan                                                      Shares

         Aksi korporasi yang telah dilakukan                              A summary of the Company’s corporate
         Perusahaan sejak tanggal penawaran                               actions from the date of its initial
         umum      perdana  sampai     tanggal                            public  offering   of   shares      up  to
         31 Desember 2024 yang mempengaruhi                               December 31, 2024 which affected the
         jumlah saham yang diterbitkan adalah                             number of issued shares are as follows:
         sebagai berikut:

                                              Jumlah Saham/             Tanggal/
              Aksi Korporasi Perusahaan      Number of Shares            Date                 Nature of Corporate Action

         Penawaran umum perdana dan                                                        Initial public offering and listing of
          pencatatan saham Perusahaan                                                        the Company's shares in the
          pada Bursa Efek Indonesia *)            150.000.000    20 November 1992/           Indonesia Stock Exchange *)
                                                                 November 20, 1992
         Pembagian saham bonus                      60.000.000   26 Mei 1994/              Distribution of bonus shares
                                                                 May 26, 1994
         Pembagian saham dividen                    42.000.000   2 Juli 1997/              Distribution of share dividends
                                                                 July 2, 1997
         Pembagian saham bonus                      45.360.000   24 Januari 2001/          Distribution of bonus shares
                                                                 January 24, 2001
         Pemecahan nilai nominal saham           1.189.440.000   30 Mei 2005/              Stock split
                                                                 May 30, 2005
         Konversi utang menjadi saham **)        1.385.393.366   30 Juni 2005/             Debt-to-equity conversion **)
                                                                 June 30, 2005
         Jumlah                                  2.872.193.366                             Total


         *)   Pada tanggal 15 Oktober 1992, Perusahaan                    *)   On October 15, 1992, the Company obtained
              memperoleh Pernyataan Efektif dari Ketua                         an Effective Statement from the Chairman of
              Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)                             the Capital Market Supervisory Agency
              dengan Surat No. S-1705/PM/1992 untuk                            (Bapepam) in Letter No. S-1705/PM/1992 for
              melakukan     penawaran    umum    saham                         its offering to the public of 30,000,000 shares
              perdana sebanyak 30.000.000 saham                                with a par value of Rp 1,000 (in full Rupiah)
              dengan nilai nominal Rp 1.000 (dalam                             per share and offering price of Rp 3,000 (in
              Rupiah penuh) per saham dan dengan harga                         full Rupiah) per share. On November 20,
              penawaran sebesar Rp 3.000 (dalam Rupiah                         1992, all of the Company’s shares totaling
              penuh)    per    saham.    Pada   tanggal                        150,000,000 shares were listed on the
              20 November 1992, seluruh saham                                  Jakarta Stock Exchange (currently Indonesia
              Perusahaan sebanyak 150.000.000 saham                            Stock Exchange).
              telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta
              (sekarang Bursa Efek Indonesia).

         **) Efektif  30    Juni    2005,    Perusahaan                   **) Effective June 30, 2005, the Company has
             mengkonversikan        utang      sejumlah                       converted its payables amounting to
             Rp 1.939.551 menjadi saham dengan nilai                          Rp 1,939,551 into shares at a conversion
             konversi sebesar Rp 1.400 (dalam Rupiah                          price of Rp 1,400 (in full Rupiah) per share.
             penuh) per saham. Perusahaan menerbitkan                         The Company issued 1,385,393,366 shares
             1.385.393.366 saham biasa dengan nilai                           of stock at par value of Rp 200 (in full
             nominal Rp 200 (dalam Rupiah penuh) per                          Rupiah) per share. The difference between
             saham. Selisih nilai nominal saham dengan                        the par value and fair value of these shares
             harga wajar saham pada tanggal konversi                          at conversion date of Rp 1,662,472 was
             sebesar Rp 1.662.472 dibukukan sebagai                           recorded as “Additional paid-in capital”
             “Tambahan modal disetor” (Catatan 24) pada                       (Note 24) in the equity section of the
             bagian ekuitas di laporan posisi keuangan                        consolidated statements of financial position.
             konsolidasian.




                                                          -8-
Page 447
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                               PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                            AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                      As of December 31, 2024 and 2023,
         seluruh saham Perusahaan sejumlah                            all of the Company’s shares totaling
         2.872.193.366     saham  telah  tercatat                     2,872,193,366 shares are listed in the
         di Bursa Efek Indonesia.                                     Indonesia Stock Exchange.

    c.   Penawaran Umum Obligasi Perusahaan                      c.   Public Offering of the Company’s Bonds

         Berdasarkan            surat       OJK                       Based      on     the    OJK       letter
         No. S-104/D.04/2020 tanggal 27 Maret                         No. S-104/D.04/2020 dated March 27,
         2020, Perusahaan telah menerima surat                        2020, the Company has received an
         pernyataan efektif atas Penawaran Umum                       effective statement concerning Public
         Obligasi   Berkelanjutan     II  SMART                       Offering of SMART Shelf-Registered
         Tahun 2020 dengan jumlah sebanyak-                           Bonds II Year 2020 with a total value of
         banyaknya sebesar Rp 3.000.000.                              Rp 3,000,000.

         Pada tanggal 3 April 2020, Perusahaan                        On April 3, 2020, the Company issued
         menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II                        SMART Shelf-Registered Bonds II Phase I
         SMART Tahap I Tahun 2020 sebesar                             Year 2020 amounting to Rp 775,000,
         Rp 775.000, yang terdiri dari obligasi seri A                consisting of A-series bonds of Rp 608,500
         sebesar Rp 608.500 dengan tingkat bunga                      with a fixed annual interest rate of 8.50%
         tetap sebesar 8,50% per tahun dan jangka                     and a term of 3 (three) years and B-series
         waktu 3 (tiga) tahun serta obligasi seri B                   bonds of Rp 166,500 with a fixed annual
         sebesar Rp 166.500 dengan tingkat bunga                      interest rate of 9.00% and a period of
         tetap sebesar 9,00% per tahun dan jangka                     5 (five) years (Note 20).
         waktu 5 (lima) tahun (Catatan 20).

         Pada tanggal 22 Oktober 2020, Perusahaan                     On October 22, 2020, the Company issued
         menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II                        SMART Shelf-Registered Bonds II Phase II
         SMART Tahap II Tahun 2020 sebesar                            Year 2020 amounting to Rp 1,400,000,
         Rp 1.400.000, yang terdiri dari obligasi                     consisting of A-series bonds of Rp 572,000
         seri A sebesar Rp 572.000 dengan suku                        with a fixed annual interest rate of 8.00%
         bunga tetap sebesar 8,00% per tahun dan                      and a term of 370 (three hundred
         jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)                    and seventy) days, B-series bonds of
         hari, obligasi seri B sebesar Rp 280.000                     Rp 280,000 with a fixed annual interest rate
         dengan suku bunga tetap sebesar 9,75%                        of 9.75% and a term of 3 (three) years, and
         per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun,                   C-series bonds of Rp 548,000 with a fixed
         serta obligasi seri C sebesar Rp 548.000                     annual interest rate of 10.50% and a term
         dengan suku bunga tetap sebesar 10,50%                       of 5 (five) years (Note 20).
         per tahun dan jangka waktu 5 (lima) tahun
         (Catatan 20).

         Pada     tanggal    19    Februari    2021,                  On February 19, 2021, the Company issued
         Perusahaan        menerbitkan      Obligasi                  SMART Shelf-Registered Bonds II Phase III
         Berkelanjutan II SMART Tahap III                             Year 2021 amounting to Rp 825,000,
         Tahun 2021 sebesar Rp 825.000, yang                          consisting of A-series bonds of Rp 225,000
         terdiri dari obligasi seri A sebesar                         with a fixed annual interest rate of 7.25%
         Rp 225.000 dengan suku bunga tetap                           and a term of 370 (three hundred
         sebesar 7,25% per tahun dan jangka waktu                     and seventy) days, B-series bonds of
         370 (tiga ratus tujuh puluh) hari, obligasi                  Rp 380,000 with a fixed annual interest rate
         seri B sebesar Rp 380.000 dengan suku                        of 9.00% and a term of 3 (three) years, and
         bunga tetap sebesar 9,00% per tahun dan                      C-series bonds of Rp 220,000 with a fixed
         jangka waktu 3 (tiga) tahun, serta obligasi                  annual interest rate of 9.50% and a term of
         seri C sebesar Rp 220.000 dengan suku                        5 (five) years (Note 20).
         bunga tetap sebesar 9,50% per tahun dan
         jangka waktu 5 (lima) tahun (Catatan 20).




                                                         -9-
Page 448
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                   PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)

         Berdasarkan surat OJK No. S-74/D.04/2021                         Based       on       the      OJK      letter
         tanggal 31 Mei 2021, Perusahaan                                  No. S-74/D.04/2021 dated May 31, 2021,
         telah menerima surat pernyataan efektif                          the Company has received an effective
         atas    Penawaran       Umum     Obligasi                        statement concerning Public Offering of
         Berkelanjutan III SMART Tahun 2021                               SMART Shelf-Registered Bonds III Year
         dengan     jumlah     sebanyak-banyaknya                         2021 with a total value of Rp 5,000,000.
         sebesar Rp 5.000.000.

         Pada tanggal 10 Juni 2021, Perusahaan                            On June 10, 2021, the Company issued
         menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III                           SMART Shelf-Registered Bonds III Phase I
         SMART Tahap I Tahun 2021 sebesar                                 Year 2021 amounting to Rp 1,500,000,
         Rp 1.500.000, yang terdiri dari obligasi                         consisting of A-series bonds of Rp 600,000
         seri A sebesar Rp 600.000 dengan suku                            with a fixed annual interest rate of 6.75%
         bunga tetap sebesar 6,75% per tahun dan                          and a term of 370 (three hundred
         jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)                        and seventy) days, B-series bonds of
         hari, obligasi seri B sebesar Rp 600.000                         Rp 600,000 with a fixed annual interest rate
         dengan suku bunga tetap sebesar 8,75%                            of 8.75% and a term of 3 (three) years, and
         per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun,                       C-series bonds of Rp 300,000 with a fixed
         serta obligasi seri C sebesar Rp 300.000                         annual interest rate of 9.25% and a term of
         dengan suku bunga tetap sebesar 9,25%                            5 (five) years (Note 20).
         per tahun dan jangka waktu 5 (lima) tahun
         (Catatan 20).

         Pada tanggal 19 Oktober 2021, Perusahaan                         On October 19, 2021, the Company issued
         menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III                           SMART Shelf-Registered Bonds III Phase II
         SMART Tahap II Tahun 2021 sebesar                                Year 2021 amounting to Rp 2,500,000,
         Rp 2.500.000, yang terdiri dari obligasi                         consisting of A-series bonds of Rp 477,000
         seri A sebesar Rp 477.000 dengan suku                            with a fixed annual interest rate of 6.00%
         bunga tetap sebesar 6,00% per tahun dan                          and a term of 370 (three hundred
         jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)                        and seventy) days, B-series bonds of
         hari, obligasi seri B sebesar Rp 1.065.000                       Rp 1,065,000 with a fixed annual interest
         dengan suku bunga tetap sebesar 8,50%                            rate of 8.50% and a term of 3 (three) years,
         per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun,                       and C-series bonds of Rp 958,000 with
         serta obligasi seri C sebesar Rp 958.000                         a fixed annual interest rate of 9.00% and
         dengan suku bunga tetap sebesar 9,00%                            a term of 5 (five) years (Note 20).
         per tahun dan jangka waktu 5 (lima) tahun
         (Catatan 20).

         Pada      tanggal    16     Februari    2022,                    On February 16, 2022, the Company issued
         Perusahaan         menerbitkan        Obligasi                   SMART Shelf-Registered Bonds III Phase
         Berkelanjutan III SMART Tahap III Tahun                          III Year 2022 amounting to Rp 1,000,000,
         2022 sebesar Rp 1.000.000, yang terdiri                          consisting of A-series bonds of Rp 100,000
         dari obligasi seri A sebesar Rp 100.000                          with a fixed annual interest rate of 5.00%
         dengan suku bunga tetap sebesar 5,00%                            and a term of 370 (three hundred
         per tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus                       and seventy) days, B-series bonds of
         tujuh puluh) hari, obligasi seri B sebesar                       Rp 625,000 with a fixed annual interest rate
         Rp 625.000 dengan suku bunga tetap                               of 7.25% and a term of 3 (three) years, and
         sebesar 7,25% per tahun dan jangka waktu                         C-series bonds of Rp 275,000 with a fixed
         3 (tiga) tahun, serta obligasi seri C sebesar                    annual interest rate of 8.25% and a term of
         Rp 275.000 dengan suku bunga tetap                               5 (five) years (Note 20).
         sebesar 8,25% per tahun dan jangka waktu
         5 (lima) tahun (Catatan 20).

         Berdasarkan            surat         OJK                         Based       on       the      OJK      letter
         No. S-102/D.04/2022 tanggal 22 Juni 2022,                        No. S-102/D.04/2022 dated June 22, 2022,
         Perusahaan     telah    menerima    surat                        the Company has received an effective
         pernyataan efektif atas Penawaran Umum                           statement concerning Public Offering of
         Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahun                            SMART Shelf-Registered Bonds IV Year
         2022 dengan jumlah sebanyak-banyaknya                            2022 with a total value of Rp 6,000,000.
         sebesar Rp 6.000.000.




                                                          - 10 -
Page 449
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                                              PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                      Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                         For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                      December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                           unless Otherwise Stated)

         Pada tanggal 6 Juli 2022, Perusahaan                                                                                 On July 6, 2022, the Company issued
         menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV                                                                                SMART Shelf-Registered Bonds IV Phase I
         SMART Tahap I Tahun 2022 sebesar                                                                                     Year 2022 amounting to Rp 1,500,000,
         Rp 1.500.000, yang terdiri dari obligasi                                                                             consisting of A-series bonds of Rp 560,000
         seri A sebesar Rp 560.000 dengan suku                                                                                with a fixed annual interest rate of 4.75%
         bunga tetap sebesar 4,75% per tahun dan                                                                              and a term of 370 (three hundred
         jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)                                                                            and seventy) days, B-series bonds of
         hari, obligasi seri B sebesar Rp 538.000                                                                             Rp 538,000 with a fixed annual interest rate
         dengan suku bunga tetap sebesar 7,00%                                                                                of 7.00% and a term of 3 (three) years, and
         per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun,                                                                           C-series bonds of Rp 402,000 with a fixed
         serta obligasi seri C sebesar Rp 402.000                                                                             annual interest rate of 8.00% and a term of
         dengan suku bunga tetap sebesar 8,00%                                                                                5 (five) years (Note 20).
         per tahun dan jangka waktu 5 (lima) tahun
         (Catatan 20).

    d.   Entitas Anak                                                                                              d.         Subsidiaries

         Entitas anak yang dimiliki Perusahaan baik                                                                           The Company’s subsidiaries,                                 owned
         secara langsung maupun tidak langsung                                                                                directly or indirectly, are as follows:
         adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                            % Efektif Pemilikan
                                                                                                                                             Perusahaan dan
                                                                                                                                               % Hak Suara/
                                                                                                              Tahun Beroperasi                 Effective % of
                                                                                                              secara Komersial/             Equity Interest Held
                                                                                                                   Year of                 by the Company and         Jumlah Aset Sebelum Eliminasi/
                             Entitas/                          Domisili/        Kegiatan Utama/                 Commercial                  % of Voting Rights        Total Assets Before Elimination
                            Company                            Domicile        Principal Activities              Operations               2024                2023        2024               2023

         PT Kresna Duta Agroindo - KRESNA (1,3,6)            Jakarta       Industri kelapa sawit/                    1994                100,00              100,00      1.757.432         2.084.897
                                                                           Palm oil industry
         PT Maskapai Perkebunan Leidong West                 Jakarta       Industri kelapa sawit/                    1982                 99,99              99,99         375.377           312.895
            Indonesia - LEIDONG (1,4,8)                                    Palm oil industry
         PT Perusahaan Perkebunan Panigoran -                Jakarta       Industri kelapa sawit/                    1962                 99,98              99,98          15.235            14.600
            PANIGORAN (1,7)                                                Palm oil industry
         PT Satya Kisma Usaha - SATYA (1,3)                  Jakarta       Industri kelapa sawit/                    1993                100,00              100,00        572.070           504.194
                                                                           Palm oil industry
         PT Tapian Nadenggan - TAPIAN (1,6)                  Jakarta       Industri kelapa sawit/                    1982                100,00              100,00      7.414.529         6.654.595
                                                                           Palm oil industry
         PT Pratama Ronaperintis - PRATAMA (1)               Jakarta       Investasi/                                 - *)                70,00              70,00             244               911
                                                                           Investment holding
         PT Pelangi Sungai Siak - PELANGI (1,5)              Jakarta       Industri kelapa sawit/                     - **)                 -                85,00                -               69
                                                                           Palm oil industry
         PT Langgeng Subur - LANGGENG (1,2)                  Jakarta       Perkebunan tanaman hias/                  - ***)                 -                100,00               -            1.478
                                                                           Cultivation of ornamental
                                                                           plants
         PT Propertindo Prima - PROPERTINDO (1,2)            Kota Baru     Jasa transportasi/                        2005                100,00              100,00        431.175           533.761
                                                                           Transportation service
         PT SOCI MAS - SOCI (1)                              Medan         Industri oleokimia/                       1995                 99,39              99,39       3.877.638         3.788.303
                                                                           Oleochemical industry
         PT Sinarmas Bio Energy - SBE (1,3)                  Jakarta       Industri kimia dasar organik              2017                100,00              100,00      2.900.947         2.393.940
                                                                           dan energi terbarukan/
                                                                           Organic chemical and bio
                                                                           energy industry
         PT Sinarmas Sentra Cipta - SSC (1,2)                Jakarta       Jasa administrasi kantor/                 2018                100,00              100,00        391.447           415.694
                                                                           Office administration service
         Pemilikan langsung oleh/Equity interest directly held by:
         (1) Perusahaan/The Company                                                                        (5) PT Pratama Ronaperintis
         (2) PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia                                                 (6) PT Propertindo Prima
         (3) PT Tapian Nadenggan                                                                           (7) PT Hijau Alam Sejati, pihak berelasi/a related party
         (4) PT Perusahaan Perkebunan Panigoran                                                            (8) PT Ivo Mas Tunggal, pihak berelasi/a related party

         *) Entitas anak yang tidak aktif/Inactive subsidiaries
         **) Telah dibubarkan pada tanggal 6 November 2024/Liquidated on November 6, 2024
         ***) Telah dibubarkan pada tanggal 9 Agustus 2024/Liquidated on August 9, 2024




                                                                                           - 11 -
Page 450
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                             AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)

         Kepentingan non-pengendali dari SOCI                          The non-controlling interest in SOCI is not
         dianggap tidak material, sehingga Grup                        considered material, thus the Group has not
         tidak menyajikan mengenai pengungkapan                        incorporated in the consolidated financial
         yang disyaratkan untuk kepentingan                            statements     the    required   disclosures
         non-pengendali yang material dalam                            for material non-controlling interest of
         laporan      keuangan        konsolidasian                    the Statement of Financial Accounting
         sesuai Pernyataan Standar Akuntansi                           Standards (PSAK) No. 112, “Disclosures of
         Keuangan (PSAK) No. 112, “Pengungkapan                        Interests in Other Entities”.
         Kepentingan dalam Entitas Lain”.

         Perubahan Modal Entitas Anak                                  Changes in Capital of Subsidiaries

         SBE                                                           SBE

         Berdasarkan Akta No. 54 tanggal                               Based on Notarial Deed No. 54
         28     November     2023,     dibuat   oleh                   dated November 28, 2023, of Lanawaty
         Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn.,                          Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., public notary
         notaris di Jakarta, para pemegang saham                       in     Jakarta,   the    shareholders     of
         SBE menyetujui peningkatan modal dasar,                       SBE agreed to increase SBE’s authorized,
         ditempatkan, dan disetor SBE dari                             issued, and paid up capital from
         semula sebesar Rp 500.000 menjadi                             Rp 500,000 to Rp 694,000 or an increase of
         sebesar Rp 694.000 atau peningkatan                           Rp 194,000, consisting of 194,000 shares
         sebesar Rp 194.000, yang terbagi atas                         at a par value of Rp 1,000,000
         194.000 saham dengan nilai nominal                            (in full Rupiah) per share, all of which was
         Rp 1.000.000 (dalam Rupiah penuh)                             subscribed by the Company through the
         per saham, yang seluruhnya diambil                            conversion of advances for shares of stock.
         bagian oleh Perusahaan melalui konversi                       The amendment of the Articles of
         uang muka investasi dalam saham.                              Association has been approved by the
         Perubahan Anggaran Dasar ini telah                            Ministry of Law and Human Rights of the
         mendapatkan persetujuan dari Menteri                          Republic of Indonesia in its Decision Letter
         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                          No. AHU-0077681.AH.01.02.TAHUN 2023
         Indonesia     dalam     Surat    Keputusan                    dated December 12, 2023.
         No. AHU-0077681.AH.01.02.TAHUN 2023
         tanggal 12 Desember 2023.

         PELANGI                                                       PELANGI

         Berdasarkan Akta No. 01 tanggal 2 Oktober                     Based on Notarial Deed No. 01 dated
         2023, dibuat oleh Ariana Budiarti Rahayu,                     October 2, 2023, of Ariana Budiarti
         S.H., M.Kn., notaris di Kabupaten Bogor,                      Rahayu, S.H., M.Kn., public notary in Bogor
         para     pemegang     saham     PELANGI                       Regency, the shareholders of PELANGI
         menyetujui peningkatan modal ditempatkan                      agreed to increase PELANGI’s issued and
         dan disetor PELANGI dari semula sebesar                       paid up capital from Rp 500 to Rp 1,400 or
         Rp 500 menjadi sebesar Rp 1.400 atau                          an increase of Rp 900, consisting of 900
         peningkatan sebesar Rp 900, yang terbagi                      shares at a par value of Rp 1,000,000
         atas 900 saham dengan nilai nominal                           (in full Rupiah) per share, which has
         Rp 1.000.000 (dalam Rupiah penuh) per                         been fully paid by PRATAMA and
         saham,     yang   diambil  bagian    oleh                     the Company amounting to Rp 450 each.
         PRATAMA dan Perusahaan masing-masing                          The amendment of the Articles of
         sebesar Rp 450. Perubahan Anggaran                            Association has been approved by the
         Dasar ini telah mendapatkan persetujuan                       Ministry of Law and Human Rights of the
         dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                      Republic of Indonesia in its Decision Letter
         Republik Indonesia dalam Surat Keputusan                      No. AHU-0065697.AH.01.02.TAHUN 2023
         No. AHU-0065697.AH.01.02.TAHUN 2023                           dated October 27, 2023.
         tanggal 27 Oktober 2023.




                                                       - 12 -
Page 451
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                               PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                            AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)

         Uang Muka Investasi dalam Saham                              Advances for Shares of Stocks

         SBE                                                          SBE

         Berdasarkan Akta No. 19 tanggal                              Based on Notarial Deed No. 19 dated
         12     Desember   2023,   dibuat   oleh                      December 12, 2023, of Ariana Budiarti
         Ariana Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn.,                         Rahayu, S.H., M.Kn., public notary in Bogor
         notaris   di  Kabupaten Bogor,     para                      Regency, the shareholders of SBE agreed
         pemegang saham SBE menyetujui untuk                          to return to the Company the advances for
         mengembalikan uang muka investasi dalam                      shares of stock amounting to Rp 178.
         saham kepada Perusahaan sebesar
         Rp 178.

         SSC                                                          SSC

         Berdasarkan Akta No. 14 tanggal                              Based on Notarial Deed No. 14 dated
         28 April 2023, dibuat oleh Ariana Budiarti                   April 28, 2023, of Ariana Budiarti Rahayu,
         Rahayu, S.H., M.Kn., notaris di Kabupaten                    S.H., M.Kn., public notary in Bogor
         Bogor, para pemegang saham SSC                               Regency, the shareholders of SSC agreed
         menyetujui untuk mengembalikan uang                          to return to the Company the advances for
         muka investasi dalam saham kepada                            shares of stock amounting to Rp 65,000.
         Perusahaan sebesar Rp 65.000.

         Pembubaran Entitas Anak                                      Liquidation of Subsidiaries

         LANGGENG                                                     LANGGENG

         Berdasarkan Akta No. 27 tanggal                              Based on Notarial Deeds No. 27 dated
         23 Mei 2023 dan Akta No. 127 tanggal                         May 23, 2023 and No. 127 dated
         28 November 2023, keduanya dibuat                            November 28, 2023, both of Sri
         oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H.,                   Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., public
         notaris di Jakarta, para pemegang saham                      notary in Jakarta, the shareholders of
         LANGGENG         menyetujui   pembubaran                     LANGGENG approved the liquidation of
         LANGGENG terhitung sejak tanggal 23 Mei                      LANGGENG as of May 23, 2023.
         2023. Pembubaran ini telah mendapatkan                       The liquidation has been approved by
         persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak                       the Ministry of Law and Human Rights of
         Asasi    Manusia     Republik   Indonesia                    the Republic of Indonesia based on Letter
         berdasarkan Surat Berakhirnya Status                         of Liquidation Notification of Legal Entity
         Badan Hukum No. AHU-AH.01.03-00523                           No. AHU-AH.01.03-00523 dated August 9,
         tanggal 9 Agustus 2024.                                      2024.

         PELANGI                                                      PELANGI

         Berdasarkan Akta No. 92 tanggal                              Based on Notarial Deeds No. 92 dated
         16 November 2023 dan Akta No. 49 tanggal                     November 16, 2023 and No. 49 dated
         26 September 2024, keduanya dibuat                           September 26, 2024, both of Sri
         oleh Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H.,                   Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., public
         notaris di Jakarta, para pemegang saham                      notary in Jakarta, the shareholders of
         PELANGI        menyetujui      pembubaran                    PELANGI approved the liquidation of
         PELANGI       terhitung   sejak    tanggal                   PELANGI as of November 16, 2023.
         16 November 2023. Pembubaran ini telah                       The liquidation has been approved
         mendapatkan persetujuan dari Menteri                         by the Ministry of Law of the Republic of
         Hukum Republik Indonesia berdasarkan                         Indonesia     based      on   Letter    of
         Surat     Berakhirnya     Status    Badan                    Liquidation    Notification   of     Legal
         Hukum No. AHU-AH.01.03-00698 tanggal                         Entity No. AHU-AH.01.03-00698 dated
         6 November 2024.                                             November 6, 2024.




                                                      - 13 -
Page 452
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                              PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                           AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                      Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                      December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                           unless Otherwise Stated)

         Dividen                                                     Dividends

         Tahun 2024                                                  Year 2024

         Berdasarkan Akta No. 04 tanggal                             Based on Notarial Deed No. 04
         23 Oktober 2024, dibuat oleh Ariana                         dated October 23, 2024, of Ariana Budiarti
         Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., notaris di                    Rahayu, S.H., M.Kn., public notary in Bogor
         Kabupaten Bogor, pemegang saham                             Regency, the shareholders of SATYA
         SATYA menyetujui pembagian dividen                          approved the distribution of dividend
         sebesar Rp 40.090 atau Rp 211.000 (dalam                    amounting to Rp 40,090 or Rp 211,000
         Rupiah penuh) per saham.                                    (in full Rupiah) per share.

         Berdasarkan Akta No. 02 tanggal                             Based on Notarial Deed No. 02
         25 September 2024, dibuat oleh Ariana                       dated September 25, 2024, of Ariana
         Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., notaris di                    Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., public notary
         Kabupaten Bogor, pemegang saham                             in Bogor Regency, the shareholders of
         KRESNA menyetujui pembagian dividen                         KRESNA approved the distribution of
         sebesar Rp 566.500 atau Rp 1.030.000                        dividend amounting to Rp 566,500 or
         (dalam Rupiah penuh) per saham.                             Rp 1,030,000 (in full Rupiah) per share.

         Berdasarkan Akta No. 03 tanggal                             Based on Notarial Deed No. 03
         25 September 2024, dibuat oleh Ariana                       dated September 25, 2024, of Ariana
         Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., notaris di                    Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., public notary
         Kabupaten Bogor, pemegang saham                             in Bogor Regency, the shareholders of
         PROPERTINDO menyetujui pembagian                            PROPERTINDO approved the distribution
         dividen sebesar    Rp    147.478    atau                    of dividend amounting to Rp 147,478 or
         Rp 950.000 (dalam Rupiah penuh) per                         Rp 950,000 (in full Rupiah) per share.
         saham.

         Berdasarkan Akta No. 04 tanggal                             Based on Notarial Deed No. 04
         25 September 2024, dibuat oleh Ariana                       dated September 25, 2024, of Ariana
         Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., notaris di                    Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., public notary
         Kabupaten Bogor, pemegang saham SSC                         in Bogor Regency, the shareholders of SSC
         menyetujui pembagian dividen sebesar                        approved the distribution of dividend
         Rp 13.600 atau Rp 68.000 (dalam Rupiah                      amounting to Rp 13,600 or Rp 68,000
         penuh) per saham.                                           (in full Rupiah) per share.

         Berdasarkan Akta No. 04 tanggal                             Based on Notarial Deed No. 04
         25 Juni 2024, dibuat oleh Ariana Budiarti                   dated June 25, 2024, of Ariana Budiarti
         Rahayu, S.H., M.Kn., notaris di Kabupaten                   Rahayu, S.H., M.Kn., public notary in Bogor
         Bogor, pemegang saham LEIDONG                               Regency, the shareholders of LEIDONG
         menyetujui pembagian dividen sebesar                        approved the distribution of dividend
         Rp 109.881 atau Rp 800.000 (dalam                           amounting      to     Rp     109,881     or
         Rupiah penuh) per saham.                                    Rp 800,000 (in full Rupiah) per share.

         Tahun 2023                                                  Year 2023

         Berdasarkan Akta No. 03 tanggal                             Based on Notarial Deed No. 03
         15 September 2023, dibuat oleh Ariana                       dated September 15, 2023, of Ariana
         Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., notaris di                    Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., public notary
         Kabupaten Bogor, pemegang saham                             in Bogor Regency, the shareholders of
         LEIDONG menyetujui pembagian dividen                        LEIDONG approved the distribution of
         sebesar Rp 30.217 atau Rp 220.000 (dalam                    dividend amounting to Rp 30,217 or
         Rupiah penuh) per saham.                                    Rp 220,000 (in full Rupiah) per share.




                                                     - 14 -
Page 453
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

         Berdasarkan Akta No. 04 tanggal                                   Based on Notarial Deed No. 04
         15 September 2023, dibuat oleh Ariana                             dated September 15, 2023, of Ariana
         Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., notaris di                          Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., public notary
         Kabupaten Bogor, pemegang saham                                   in Bogor Regency, the shareholders of
         TAPIAN menyetujui pembagian dividen                               TAPIAN approved the distribution of
         sebesar Rp 160.000 atau Rp 320.000                                dividend amounting to Rp 160,000 or
         (dalam Rupiah penuh) per saham.                                   Rp 320,000 (in full Rupiah) per share.

         Berdasarkan Akta No. 05 tanggal                                   Based on Notarial Deed No. 05
         15 September 2023, dibuat oleh Ariana                             dated September 15, 2023, of Ariana
         Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., notaris di                          Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn., public notary
         Kabupaten Bogor, pemegang saham                                   in Bogor Regency, the shareholders of
         SATYA menyetujui pembagian dividen                                SATYA approved the distribution of
         sebesar Rp 41.800 atau Rp 220.000 (dalam                          dividend amounting to Rp 41,800 or
         Rupiah penuh) per saham.                                          Rp 220,000 (in full Rupiah) per share.

    e.   Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit                     e.     Board of Commissioners, Directors,
         dan Karyawan                                                      Audit Committee and Employees

         Susunan Dewan Komisaris dan Direksi                               The members of the Company’s Board of
         Perusahaan pada tanggal 31 Desember                               Commissioners and Board of Directors
         2024 dan 2023, berdasarkan Akta                                   as of December 31, 2024 and 2023, based
         Pernyataan Keputusan Rapat No. 07                                 on the Deed of Resolution of Meeting
         tanggal 6 Juni 2022, dibuat oleh Mochamad                         No. 07 dated June 6, 2022, of Mochamad
         Nova Faisal, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta                      Nova Faisal, S.H., M.Kn., public notary in
         Selatan, adalah sebagai berikut:                                  South Jakarta, are as follows:

         Dewan Komisaris                                                                    Board of Commissioners
         Komisaris Utama       :                 Franky Oesman Widjaja                    : President Commissioner
         Wakil Komisaris Utama :                        Muktar Widjaja                    : Vice President Commissioners
                                               Rafael Buhay Concepcion, Jr.
         Komisaris              :                   Ir. Lukmono Sutarto                   : Commissioner
         Komisaris Independen   :                Prof. DR. Teddy Pawitra                  : Independent Commissioners
                                               Prof. DR. Susiyati B. Hirawan
                                                   Ardhayadi, S.E., M.A.

         Direksi                                                                            Board of Directors
         Direktur Utama         :                   Irwan Tirtariyadi *)                  : President Director
         Wakil Direktur Utama   :                  Jimmy Pramono **)                      : Vice President Directors
                                                 DR. ING. Gianto Widjaja
         Direktur               :                  Franciscus Costan                      : Directors
                                                    D. Agus Purnomo
                                                      Yovianes Mahar

         *)   Almarhum Bapak Irwan Tirtariyadi telah                       *)   The late Mr. Irwan Tirtariyadi passed away
              meninggal dunia pada tanggal 3 November                           on November 3, 2024 (Note 40).
              2024 (Catatan 40).

         **) Bapak Jimmy Pramono selaku Wakil                              **) Mr. Jimmy Pramono, as the Vice President
             Direktur Utama, merupakan Direktur yang                           Director, is the Director responsible for
             membawahi bidang akuntansi dan keuangan.                          accounting and finance matters.




                                                        - 15 -
Page 454
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                     PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)

          Susunan Komite Audit pada tanggal                                 The members of the Audit Committee
          31 Desember 2024 dan 2023, berdasarkan                            as of December 31, 2024 and 2023,
          Notulen     Rapat  Dewan      Komisaris                           based on the Minutes of Meetings of
          Perusahaan tanggal 29 Juli 2020 adalah                            the Company’s Board of Commissioners on
          sebagai berikut:                                                  July 29, 2020, are as follows:

          Ketua               :                 Ardhayadi, S.E., M.A.                     : Chairman
          Anggota             :                    Ketut Sanjaya                          : Members
                                              DR. Robert A. Simanjuntak

          Personel manajemen kunci Grup terdiri dari                        Key management personnel of the Group
          anggota Dewan Komisaris dan Direksi.                              consists of members of the Board of
                                                                            Commissioners and Board of Directors.

          Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                           As of December 31, 2024 and 2023,
          Grup mempunyai masing-masing 19.340                               the Group has a total of 19,340 and 20,132
          dan 20.132 karyawan tetap, serta 8.723 dan                        permanent employees, and 8,723 and
          8.062 karyawan kontrak (tidak diaudit).                           8,062 fixed-term employees (unaudited),
                                                                            respectively.

     f.   Penyelesaian      Laporan      Keuangan                      f.   Completion of Consolidated Financial
          Konsolidasian                                                     Statements

          Laporan keuangan konsolidasian PT Sinar                           The consolidated financial statements of
          Mas Agro Resources and Technology Tbk                             PT Sinar Mas Agro Resources and
          dan entitas anak untuk tahun yang berakhir                        Technology Tbk and its subsidiaries for the
          31 Desember 2024 telah selesai dan                                year ended December 31, 2024 were
          diotorisasi untuk terbit pada tanggal                             completed and authorized for issuance on
          2 Mei 2025 oleh Direksi Perusahaan, yang                          May 2, 2025 by the Company’s Board
          bertanggung jawab atas penyusunan dan                             of Directors who are responsible for
          penyajian laporan keuangan konsolidasian                          the preparation and presentation of the
          tersebut.                                                         consolidated financial statements.


2.   Informasi Kebijakan Akuntansi Material                     2.     Material Accounting Policy Information

     a.   Dasar Penyusunan dan Pengukuran                              a.   Basis   of  Consolidated   Financial
          Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Statements     Preparation      and
                                                                            Measurement

          Laporan keuangan konsolidasian disusun                            The consolidated financial statements have
          dan disajikan dengan menggunakan                                  been      prepared    and    presented    in
          Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,                          accordance with Indonesian Financial
          meliputi pernyataan dan interpretasi yang                         Accounting     Standards    “SAK”,    which
          diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi                          comprise the statements and interpretations
          Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)                           issued by the Board of Financial Accounting
          dan Peraturan BAPEPAM - LK No. VIII.G.7                           Standards of the Institute of Indonesia
          tentang “Penyajian dan Pengungkapan                               Chartered Accountants (IAI) and BAPEPAM
          Laporan      Keuangan     Emiten     atau                         - LK Regulation No. VIII.G.7 regarding
          Perusahaan Publik”.                                               “Presentation and Disclosures of Public
                                                                            Companies’ Financial Statements”. Such
                                                                            consolidated financial statements are an
                                                                            English translation of the Group’s statutory
                                                                            report in Indonesia.




                                                       - 16 -
Page 455
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

         Dasar pengukuran laporan keuangan                              The measurement basis used is the
         konsolidasian ini adalah konsep biaya                          historical cost, except for certain accounts
         perolehan, kecuali beberapa akun tertentu                      which are measured on the bases
         disusun berdasarkan pengukuran lain,                           described in the related accounting policies.
         sebagaimana diuraikan dalam kebijakan                          The consolidated financial statements,
         akuntansi masing-masing akun tersebut.                         except for the consolidated statements of
         Laporan keuangan konsolidasian ini                             cash flows, are prepared under the accrual
         disusun dengan metode akrual, kecuali                          basis of accounting.
         laporan arus kas konsolidasian.

         Laporan arus kas konsolidasian disusun                         The consolidated statements of cash flows,
         dengan menggunakan metode langsung,                            are prepared using the direct method with
         dengan mengelompokkan arus kas dalam                           classifications of cash flows into operating,
         aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.                   investing, and financing activities.

         Kebijakan akuntansi yang diterapkan                            The accounting policies adopted in
         dalam penyusunan laporan keuangan                              the preparation of the consolidated
         konsolidasian untuk tahun yang berakhir                        financial statements for the year ended
         31 Desember 2024 adalah konsisten                              December 31, 2024 are consistent with
         dengan      kebijakan  akuntansi   yang                        those adopted in the preparation of the
         diterapkan dalam penyusunan laporan                            consolidated financial statements for the
         keuangan konsolidasian untuk tahun yang                        year ended December 31, 2023.
         berakhir 31 Desember 2023.

         Penyusunan         laporan     keuangan                        The preparation of consolidated financial
         konsolidasian sesuai dengan Standar                            statements in conformity with Indonesian
         Akuntansi     Keuangan     di   Indonesia                      Financial Accounting Standards requires
         mengharuskan       penggunaan     estimasi                     the use of certain critical accounting
         tertentu. Hal tersebut juga mengharuskan                       estimates. It also requires management to
         manajemen untuk membuat pertimbangan                           exercise its judgement in the process of
         dalam     proses    penerapan   kebijakan                      applying the Group’s accounting policies.
         akuntansi Grup. Area kompleks atau                             The area involving a higher degree of
         memerlukan tingkat pertimbangan yang                           judgment of complexity or area where
         lebih tinggi atau area di mana asumsi                          assumptions and estimates are significant
         dan     estimasi   berdampak     signifikan                    to the consolidated financial statements are
         terhadap laporan keuangan konsolidasian                        disclosed in Note 3.
         diungkapkan di Catatan 3.

         Seluruh angka dalam laporan keuangan                           All figures in the consolidated financial
         konsolidasian ini, kecuali dinyatakan secara                   statements are rounded to and stated
         khusus, dibulatkan menjadi dan disajikan                       in millions of Rupiah unless otherwise
         dalam jutaan Rupiah yang terdekat.                             stated.

    b.   Prinsip Konsolidasian                                     b.   Basis of Consolidation

         Laporan keuangan konsolidasian meliputi                        The consolidated financial statements
         laporan keuangan Perusahaan dan entitas-                       incorporate the financial statements of the
         entitas (termasuk entitas terstruktur) yang                    Company and entities (including structured
         dikendalikan oleh Perusahaan dan entitas                       entities) controlled by the Company and its
         anak (Grup). Pengendalian diperoleh                            subsidiaries (the Group). Control is
         apabila Grup memiliki seluruh hal berikut                      achieved when the Group has all the
         ini:                                                           following:

         •   kekuasaan atas investee;                                   •   power over the investee;
         •   eksposur atau hak atas imbal hasil                         •   is exposed, or has rights, to variable
             variabel dari keterlibatannya dengan                           returns from its involvement with the
             investee; dan                                                  investee; and
         •   kemampuan      untuk     menggunakan                       •   the ability to use its power on the
             kekuasaannya atas investee untuk                               investee to affect the Group returns.
             mempengaruhi jumlah imbal hasil Grup.



                                                        - 17 -
Page 456
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                   PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)

         Pengkonsolidasian entitas anak dimulai                           Consolidation of a subsidiary begins when
         pada saat Grup memperoleh pengendalian                           the Group obtains control over the
         atas entitas anak dan berakhir pada saat                         subsidiary and ceases when the Group
         Grup kehilangan pengendalian atas entitas                        losses     control  of     the   subsidiary.
         anak. Secara khusus, penghasilan dan                             Specifically, income and expenses of a
         beban entitas anak yang diakuisisi atau                          subsidiary acquired or disposed during the
         dilepaskan    selama     periode   berjalan                      period are included in the consolidated
         termasuk dalam laporan laba rugi                                 statement of profit or loss and other
         dan     penghasilan     komprehensif    lain                     comprehensive income from the date the
         konsolidasian     sejak    tanggal    Grup                       Group gains control until the date when the
         memperoleh pengendalian sampai dengan                            Group ceases to control the subsidiary.
         tanggal Grup kehilangan pengendalian atas
         entitas anak.

         Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas,                            All intragroup of assets and liabilities,
         penghasilan, beban dan arus kas dalam                            equity, income, expenses and cash flows
         intra kelompok usaha terkait dengan                              relating to transactions between members
         transaksi antar entitas dalam Grup                               of the Group are eliminated in full on
         dieliminasi secara penuh dalam laporan                           consolidation.
         keuangan konsolidasian.

         Laba     rugi   dan     setiap  komponen                         Profit or loss and each component of other
         penghasilan komprehensif lain diatribusikan                      comprehensive income are attributed to the
         kepada      pemilik     Perusahaan      dan                      owners of the Company and to the non-
         kepentingan      non-pengendali      (KNP)                       controlling interest (NCI) even if this results
         meskipun hal tersebut mengakibatkan KNP                          in the NCI having a deficit balance.
         memiliki saldo defisit.

         KNP disajikan dalam laporan laba rugi                            NCI is presented in the consolidated
         dan     penghasilan    komprehensif    lain                      statement of profit or loss and other
         konsolidasian dan dalam ekuitas pada                             comprehensive       income      and    under
         laporan posisi keuangan konsolidasian,                           the equity section of the consolidated
         terpisah    dari   bagian     yang   dapat                       statement of financial position, respectively,
         diatribusikan kepada pemilik Perusahaan.                         separately from the corresponding portion
                                                                          attributable to owners of the Company.

         Transaksi dengan KNP yang tidak                                  Transactions with NCI that do not result in
         mengakibatkan hilangnya pengendalian                             loss of control are accounted for as equity
         dicatat sebagai transaksi ekuitas. Selisih                       transactions. The difference between the
         antara nilai wajar imbalan yang dialihkan                        fair value of any consideration paid and the
         dengan bagian relatif atas nilai tercatat aset                   relevant share acquired of the carrying
         bersih entitas anak yang diakuisisi dicatat                      value of net assets of the subsidiary is
         di ekuitas. Keuntungan atau kerugian dari                        recorded in equity. Gains or losses on
         pelepasan kepada KNP juga dicatat                                disposals to NCI are also recorded in
         di ekuitas.                                                      equity.

    c.   Penjabaran Mata Uang Asing                                  c.   Foreign Currency Translation

         Mata Uang Fungsional dan Pelaporan                               Functional and Reporting Currencies

         Akun-akun yang tercakup dalam laporan                            Items included in the financial statements of
         keuangan setiap entitas dalam Grup diukur                        each of the Group’s entities are measured
         menggunakan mata uang dari lingkungan                            using the currency of the primary economic
         ekonomi utama dimana entitas beroperasi                          environment in which the entity operates
         (mata uang fungsional).                                          (the functional currency).




                                                          - 18 -
Page 457
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

         Mata      uang    fungsional   Perusahaan                      The functional currency of the Company
         adalah Dolar Amerika Serikat (Dolar AS).                       is the United States Dollar (US Dollar).
         Namun demikian, Grup mempertimbangkan                          However, the Group still considers the
         bahwa penggunaan mata uang Rupiah                              Rupiah currency as a more relevant
         lebih relevan untuk tujuan pelaporan (mata                     currency for reporting purposes (reporting
         uang penyajian) karena mata uang Rupiah                        currency) since Rupiah currency is a
         adalah mata uang yang digunakan secara                         generally used currency in Indonesia.
         umum di Indonesia.

         Transaksi dan Saldo                                            Transactions and Balances

         Transaksi dalam mata uang asing                                Foreign     currency      transactions     are
         dijabarkan ke dalam mata uang fungsional                       translated into the functional currency using
         menggunakan kurs pada tanggal transaksi.                       the exchange rates prevailing at the dates
         Keuntungan atau kerugian selisih kurs yang                     of the transactions. Foreign exchange gains
         timbul dari penyelesaian transaksi dan dari                    and losses resulting from the settlement of
         penjabaran pada kurs akhir tahun atas aset                     such transactions and from the translation
         dan liabilitas moneter dalam mata uang                         at year end exchange rates of monetary
         asing diakui dalam laba rugi.                                  assets and liabilities denominated in foreign
                                                                        currencies are recognized in profit or loss.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                        As of December 31, 2024 and 2023,
         kurs konversi yakni kurs tengah Bank                           the conversion rates used by the Group
         Indonesia, yang digunakan oleh Grup                            were the middle rates of Bank Indonesia as
         adalah sebagai berikut:                                        follows:

                                                                                 Dalam Rupiah Penuh/In Full Rupiah
                                                                                     2024               2023
         Dolar AS/US Dollar (US$)                                                        16.162              15.416
         Yen Jepang/Japanese Yen (JPY)                                                      102                 110
         Euro (EUR)                                                                      16.851              17.140
         Dolar Singapura/Singapore Dollar (SG$)                                          11.919              11.712
         Ringgit Malaysia/Malaysian Ringgit (MYR)                                         3.616               3.342
         Yuan Cina/China Yuan (CNY)                                                       2.214               2.170
         Pound Inggris/British Pound (GBP)                                               20.333              19.760

         Kelompok Usaha Grup                                            Group’s Companies

         Hasil usaha dan posisi keuangan dari                           The results and financial position of all the
         kelompok usaha Grup yang memiliki mata                         Group’s companies that have a functional
         uang fungsional yang berbeda dengan mata                       currency different from the reporting
         uang pelaporan, dijabarkan pada mata                           currency are translated into the reporting
         uang pelaporan, sebagai berikut:                               currency as follows:

         a.   aset dan liabilitas dari setiap laporan                   a.   assets and liabilities for each
              posisi keuangan yang disajikan,                                statement      of   financial  position
              dijabarkan pada kurs penutup pada                              presented are translated at the closing
              tanggal laporan posisi keuangan;                               rate at the date of that statement of
                                                                             financial position;
         b.   penghasilan     dan    beban     untuk                    b.   income and expenses for each
              setiap laporan laba rugi dijabarkan                            statement of income are translated at
              menggunakan kurs rata-rata; dan                                average exchange rates; and
         c.   seluruh selisih kurs yang timbul diakui                   c.   all resulting exchange differences are
              dalam     komponen ekuitas yang                                recognized as a separate component
              terpisah.                                                      of equity.




                                                        - 19 -
Page 458
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                    PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)

    d.   Transaksi Pihak Berelasi                                     d.   Transactions with Related Parties

         Orang atau entitas dikategorikan sebagai                          A person or entity is considered a related
         pihak berelasi Grup apabila memenuhi                              party of the Group if it meets the definition
         definisi   pihak  berelasi   berdasarkan                          of a related party in PSAK No. 224,
         PSAK No. 224, “Pengungkapan Pihak-pihak                           “Related Party Disclosures”.
         Berelasi”.

         Semua transaksi signifikan dengan pihak                           All significant transactions with related
         berelasi telah diungkapkan dalam laporan                          parties are disclosed in the consolidated
         keuangan konsolidasian.                                           financial statements.

    e.   Klasifikasi Lancar dan Tidak Lancar                          e.   Current and Non-current Classification

         Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam                         The Group presents assets and liabilities in
         laporan posisi keuangan konsolidasian                             the consolidated statement of financial
         berdasarkan klasifikasi lancar/tidak lancar.                      position based on current/non-current
                                                                           classification.

         Suatu aset disajikan lancar bila:                                 An asset is current when it is:

         i.     akan    direalisasi,      dijual atau                      i.     expected to be realized or intended to
                dikonsumsi dalam        siklus operasi                            be sold or consumed in the normal
                normal,                                                           operating cycle,

         ii.    untuk diperdagangkan, atau                                 ii.    held primarily for the purpose of
                                                                                  trading, or

         iii.   akan direalisasi dalam 12 bulan                            iii.   expected to be realized within
                setelah tanggal pelaporan, atau kas                               12 months after the reporting period,
                atau setara kas, kecuali yang dibatasi                            or cash or cash equivalents unless
                penggunaannya atau akan digunakan                                 restricted from being exchanged or
                untuk melunasi suatu liabilitas dalam                             used to settle a liability for at least
                paling lambat 12 bulan setelah tanggal                            12 months after the reporting period.
                pelaporan.

         Seluruh aset lain diklasifikasikan sebagai                        All other assets are classified as non-
         tidak lancar.                                                     current.

         Suatu liabilitas disajikan jangka pendek bila:                    A liability is current when it is:

         i.     akan dilunasi dalam siklus operasi                         i.     expected to be settled in the normal
                normal,                                                           operating cycle,

         ii.    untuk diperdagangkan,                                      ii.    held primarily to the purpose of
                                                                                  trading,

         iii.   akan dilunasi dalam 12 bulan setelah                       iii.   due to be settled within 12 months
                tanggal pelaporan, atau                                           after the reporting period, or

         iv.    tidak ada hak pada akhir periode                           iv.    there is no right at the end of
                pelaporan     untuk   menangguhkan                                the reporting period to defer
                pelunasannya dalam paling tidak                                   the settlement of the liability for at
                12 bulan setelah tanggal pelaporan.                               least 12 months after the reporting
                                                                                  period.

         Seluruh liabilitas lain        diklasifikasikan                   All other liabilities      are       classified   as
         sebagai jangka panjang.                                           non-current.



                                                           - 20 -
Page 459
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                             AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)

    f.   Kas dan Setara Kas                                       f.   Cash and Cash Equivalents

         Kas terdiri dari kas dan bank. Setara kas                     Cash consists of cash on hand and in
         adalah semua investasi yang bersifat                          banks. Cash equivalents are short-term,
         jangka pendek dan sangat likuid yang dapat                    highly liquid investments that are readily
         segera dikonversikan menjadi kas dengan                       convertible to known amounts of cash with
         jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau                       original maturities of three (3) months or
         kurang sejak tanggal penempatannya, dan                       less from the date of placements, and which
         yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi                    are not used as collateral and are not
         pencairannya.                                                 restricted.

    g.   Instrumen Keuangan                                       g.   Financial Instruments

         Aset Keuangan                                                 Financial Assets

         Grup mengklasifikasikan aset keuangan                         The Group classifies its financial assets in
         sesuai dengan PSAK No. 109, “Instrumen                        accordance with PSAK No. 109, “Financial
         Keuangan”, sehingga setelah pengakuan                         Instruments”, that classifies financial
         awal aset keuangan diukur pada biaya                          assets as subsequently measured at
         perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui                   amortized cost, fair value through other
         penghasilan   komprehensif      lain  atau                    comprehensive income or fair value through
         nilai wajar melalui laba rugi, dengan                         profit or loss, on the basis of both:
         menggunakan dua dasar, yaitu:

         (a) Model bisnis Grup dalam mengelola                         (a) The Group’s business model for
             aset keuangan; dan                                            managing the financial assets; and
         (b) Karakteristik arus kas kontraktual dari                   (b) The      contractual        cash      flow
             aset keuangan.                                                characteristics of the financial assets.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                       As of December 31, 2024 and 2023,
         aset keuangan Grup terdiri dari aset                          the Group's financial assets consist of
         keuangan yang diukur pada biaya                               financial assets measured at amortized cost
         perolehan diamortisasi dan aset keuangan                      and financial assets measured at fair value
         yang diukur pada nilai wajar melalui laba                     through profit or loss.
         rugi.

         1.   Aset Keuangan yang Diukur pada                           1.   Financial  Assets       Measured       at
              Biaya Perolehan Diamortisasi                                  Amortized Cost

              Aset keuangan diukur pada biaya                               A financial asset shall be measured at
              perolehan diamortisasi jika kedua                             amortized cost if both of the following
              kondisi berikut terpenuhi:                                    conditions are met:

              (a) Aset keuangan dikelola dalam                              (a) The financial asset is held within a
                  model bisnis yang bertujuan                                   business model whose objective
                  untuk memiliki aset keuangan                                  is to hold financial assets in order
                  dalam rangka mendapatkan arus                                 to collect contractual cash flows;
                  kas kontraktual; dan                                          and
              (b) Persyaratan kontraktual dari aset                         (b) The contractual terms of the
                  keuangan menghasilkan arus kas                                financial assets give rise on
                  pada tanggal tertentu yang                                    specified dates to cash flows that
                  semata dari pembayaran pokok                                  are solely payments of principal
                  dan bunga dari jumlah pokok                                   and interest on the principal
                  terutang.                                                     amount outstanding.




                                                       - 21 -
Page 460
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                   PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)

              Aset keuangan pada biaya perolehan                               Financial assets at amortized cost is
              diamortisasi diukur pada jumlah yang                             measured at initial amount minus the
              diakui saat pengakuan awal dikurangi                             principal repayments, plus or minus
              pembayaran pokok, ditambah atau                                  the cumulative amortization using the
              dikurangi dengan amortisasi kumulatif                            effective interest method of any
              menggunakan metode suku bunga                                    difference between that initial amount
              efektif yang dihitung dari selisih antara                        and the maturity amount, adjusted for
              nilai awal dan nilai jatuh temponya,                             allowance for impairment.
              dan dikurangi dengan cadangan
              kerugian penurunan nilai.

              Pada tanggal 31 Desember 2024 dan                                As of December 31, 2024 and 2023,
              2023, kategori ini meliputi kas dan                              the    Group’s      cash    and    cash
              setara kas, piutang usaha, piutang                               equivalents,        trade      accounts
              lain-lain - pihak ketiga, dan piutang                            receivable, other receivables - third
              dari pihak berelasi non-usaha yang                               parties, and due from related parties
              dimiliki oleh Grup.                                              are included in this category.

         2.   Aset Keuangan yang Diukur pada                              2.   Financial Assets Measured at Fair
              Nilai Wajar melalui Laba Rugi                                    Value through Profit or Loss

              Aset keuangan diukur pada nilai wajar                            A financial asset shall be measured
              melalui laba rugi kecuali aset                                   at fair value through profit or loss
              keuangan tersebut diukur pada biaya                              unless it is measured at amortized
              perolehan diamortisasi atau pada                                 cost or at fair value through other
              nilai wajar melalui penghasilan                                  comprehensive income.
              komprehensif lain.

              Derivatif juga diklasifikasikan sebagai                          Derivatives are also categorized as
              diukur pada nilai wajar melalui laba                             fair value through profit or loss unless
              rugi, kecuali derivatif yang ditetapkan                          they are designated as effective
              sebagai instrumen lindung nilai yang                             hedging instruments.
              efektif.

              Aset keuangan yang diukur pada nilai                             Financial assets measured at fair
              wajar melalui laba rugi dicatat                                  value through profit or loss are
              pada     laporan   posisi   keuangan                             recorded     in    the    consolidated
              konsolidasian pada nilai wajarnya.                               statement of financial position at fair
              Perubahan nilai wajar langsung diakui                            value. Changes in fair value are
              dalam laba rugi. Bunga yang                                      recognized directly in profit or loss.
              diperoleh dicatat sebagai pendapatan                             Interest earned is recorded as interest
              bunga,      sedangkan     pendapatan                             income, while dividend income is
              dividen dicatat sebagai bagian dari                              recorded as part of other income
              pendapatan lain-lain sesuai dengan                               according to the terms of the contract,
              persyaratan dalam kontrak, atau                                  or when the right of payment has been
              pada saat hak untuk memperoleh                                   established.
              pembayaran atas dividen tersebut
              telah ditetapkan.

              Pada tanggal 31 Desember 2024 dan                                As of December 31, 2024 and 2023,
              2023, kategori ini meliputi aset                                 this category includes the Group’s
              keuangan derivatif dalam akun                                    derivative financial assets under other
              piutang lain-lain yang dimiliki oleh                             receivables.
              Grup.




                                                          - 22 -
Page 461
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

         Liabilitas Keuangan                                            Financial Liabilities

         Liabilitas     keuangan      dalam   lingkup                   Financial liabilities within the scope of
         PSAK No. 109 diklasifikasikan sebagai                          PSAK No. 109 are classified as follows:
         berikut: (i) liabilitas keuangan yang diukur                   (i) financial liabilities measured at amortized
         pada biaya perolehan diamortisasi dan                          cost and (ii) financial liabilities measured at
         (ii) liabilitas keuangan yang diukur pada                      fair value through profit or loss or other
         nilai wajar melalui laba rugi atau melalui                     comprehensive            income.    The  Group
         penghasilan komprehensif lain. Grup                            determines the classification of its financial
         menentukan klasifikasi liabilitas keuangan                     liabilities at initial recognition.
         mereka pada saat pengakuan awal.

         Seluruh liabilitas keuangan diakui pada                        All financial liabilities are recognized initially
         awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal                     at fair value and, in the case of loans and
         pinjaman dan utang, termasuk biaya                             borrowings, inclusive of directly attributable
         transaksi yang dapat diatribusikan secara                      transaction      costs      and    subsequently
         langsung dan selanjutnya diukur pada                           measured at amortized cost using the
         biaya perolehan diamortisasi dengan                            effective interest rate method. The
         menggunakan metode suku bunga efektif.                         amortization of the effective interest rate is
         Amortisasi suku bunga efektif disajikan                        included in finance costs in profit or loss.
         sebagai bagian dari beban keuangan dalam
         laba rugi.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                        As of December 31, 2024 and 2023,
         liabilitas keuangan Grup terdiri dari                          the Group's financial liabilities consist of
         liabilitas keuangan yang diukur pada                           financial liabilities measured at amortized
         biaya perolehan diamortisasi dan liabilitas                    cost and financial liabilities measured at fair
         keuangan yang diukur pada nilai wajar                          value through profit or loss.
         melalui laba rugi.

         1.   Liabilitas Keuangan yang Diukur pada                      1.    Financial Liabilities      Measured      at
              Biaya Perolehan Diamortisasi                                    Amortized Cost

              Liabilitas keuangan pada biaya                                  Financial liabilities at amortized cost is
              perolehan diamortisasi diukur pada                              measured at initial amount minus
              jumlah yang diakui saat pengakuan                               the principal repayments, plus or
              awal dikurangi pembayaran pokok,                                minus the cumulative amortization
              ditambah atau dikurangi dengan                                  using the effective interest method of
              amortisasi kumulatif menggunakan                                any difference between that initial
              metode suku bunga efektif yang                                  amount and the maturity amount.
              dihitung dari selisih antara nilai awal
              dan nilai jatuh temponya.

              Pada tanggal 31 Desember 2024 dan                               As of December 31, 2024 and 2023,
              2023, kategori ini meliputi utang bank                          the Group’s short-term bank loans,
              jangka pendek, utang usaha, utang                               trade    accounts       payable,  other
              lain-lain - pihak ketiga, beban akrual,                         accounts payable - third parties,
              utang kepada pihak berelasi non-                                accrued expenses, due to related
              usaha, utang bank dan lembaga                                   parties, long-term bank and other
              keuangan lainnya jangka panjang,                                financial institution loans, and bonds
              dan utang obligasi yang dimiliki oleh                           payable are included in this category.
              Grup.




                                                        - 23 -
Page 462
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                   PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)

         2.   Liabilitas Keuangan yang Diukur pada                        2.   Financial Liabilities Measured at Fair
              Nilai Wajar melalui Laba Rugi                                    Value through Profit or Loss

              Liabilitas keuangan diklasifikasikan                             Financial liabilities are classified in this
              dalam kategori ini apabila liabilitas                            category if these result from trading
              tersebut merupakan hasil dari aktivitas                          activities or derivative transactions that
              perdagangan atau transaksi derivatif                             are not accounted for as accounting
              yang tidak dimaksudkan sebagai                                   hedges, or when the Group elects to
              lindung nilai, atau jika Grup memilih                            designate a financial liability under this
              untuk menetapkan liabilitas keuangan                             category.
              tersebut dalam kategori ini.

              Perubahan dalam nilai wajar langsung                             Changes in fair value are recognized
              diakui dalam laba rugi.                                          directly in profit or loss.

              Pada tanggal 31 Desember 2024,                                   As of December 31, 2024, this
              kategori ini meliputi liabilitas keuangan                        category    includes    the     Group’s
              derivatif dalam akun utang lain-lain -                           derivative financial liabilities under
              pihak ketiga dan liabilitas derivatif                            other accounts payable - third parties
              jangka panjang yang dimiliki oleh                                and long-term derivative liability
              Grup.                                                            accounts.

              Pada tanggal 31 Desember 2023,                                   As of December 31, 2023, this
              kategori ini meliputi liabilitas keuangan                        category    includes    the     Group’s
              derivatif dalam akun utang lain-lain -                           derivative financial liabilities under
              pihak ketiga yang dimiliki oleh Grup.                            other accounts payable - third parties
                                                                               account.

         Saling Hapus Instrumen Keuangan                                  Offsetting of Financial Instruments

         Aset keuangan dan liabilitas keuangan                            Financial assets and financial liabilities are
         saling hapus dan nilai bersihnya disajikan                       offset and the net amount reported in the
         dalam       laporan     posisi    keuangan                       consolidated     statements     of   financial
         konsolidasian jika, dan hanya jika, terdapat                     position if, and only if, there is a currently
         hak yang berkekuatan hukum untuk                                 enforceable legal right to offset the
         melakukan saling hapus atas jumlah yang                          recognized amounts and there is an
         telah diakui dari aset keuangan dan                              intention to settle on a net basis, or to
         liabilitas keuangan tersebut dan terdapat                        realize the assets and settle the liabilities
         intensi untuk menyelesaikan dengan                               simultaneously.
         menggunakan dasar neto, atau untuk
         merealisasikan aset dan menyelesaikan
         liabilitasnya secara bersamaan.

         Reklasifikasi Aset Keuangan                                      Reclassifications of Financial Assets

         Sesuai dengan ketentuan PSAK No. 109,                            In accordance with PSAK No. 109,
         “Instrumen        Keuangan”,         Grup                        “Financial    Instruments”,    the      Group
         mereklasifikasi seluruh aset keuangan                            reclassifies all affected financial assets
         dalam kategori yang terpengaruh, jika dan                        when, and only when, the Group changes
         hanya jika, Grup mengubah model bisnis                           its business model for managing financial
         untuk pengelolaan aset keuangan tersebut.                        assets. While, any financial liabilities shall
         Sedangkan, liabilitas keuangan tidak                             not be reclassified.
         direklasifikasi.




                                                          - 24 -
Page 463
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

         Penurunan Nilai Aset Keuangan                                  Impairment of Financial Assets

         Pada setiap periode pelaporan, Grup                            At each reporting date, the Group assesses
         menilai apakah risiko kredit dari instrumen                    whether the credit risk on a financial
         keuangan      telah     meningkat    secara                    instrument has increased significantly since
         signifikan sejak pengakuan awal. Ketika                        initial recognition. When making the
         melakukan penilaian, Grup menggunakan                          assessment, the Group uses the change in
         perubahan atas risiko gagal bayar yang                         the risk of a default occurring over the
         terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen                     expected life of the financial instrument
         keuangan daripada perubahan atas                               instead of the change in the amount of
         jumlah kerugian kredit ekspektasian.                           expected credit losses. To make that
         Dalam      melakukan      penilaian,   Grup                    assessment, the Group compares the risk
         membandingkan antara risiko gagal bayar                        of a default occurring on the financial
         yang terjadi atas instrumen keuangan pada                      instrument as at the reporting date with the
         saat periode pelaporan dengan risiko gagal                     risk of a default occurring on the financial
         bayar yang terjadi atas instrumen                              instrument as at the date of initial
         keuangan pada saat pengakuan awal dan                          recognition and consider reasonable and
         mempertimbangkan         kewajaran     serta                   supportable information, that is available
         ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa                    without undue cost or effort at the reporting
         biaya atau usaha pada saat tanggal                             date about past events, current conditions
         pelaporan terkait dengan kejadian masa                         and     forecasts   of    future   economic
         lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas                       conditions, that is indicative of significant
         kondisi ekonomi di masa depan, yang                            increases in credit risk since initial
         mengindikasikan kenaikan risiko kredit                         recognition.
         sejak pengakuan awal.

         Penghentian Pengakuan          Aset    dan                     Derecognition of Financial Assets and
         Liabilitas Keuangan                                            Liabilities

         1.   Aset Keuangan                                             1.   Financial Assets

              Aset keuangan (atau bagian dari aset                           Financial asset (or, where applicable,
              keuangan   atau    kelompok     aset                           a part of a financial asset or part of a
              keuangan     serupa)      dihentikan                           group of similar financial assets) is
              pengakuannya jika:                                             derecognized when:

              a.   Hak kontraktual atas arus kas                             a.   The rights to receive cash flows
                   yang berasal dari aset keuangan                                from the asset have expired;
                   tersebut berakhir;
              b.   Grup tetap memiliki hak untuk                             b.   The Group retains the right to
                   menerima arus kas dari aset                                    receive cash flows from the asset,
                   keuangan tersebut, namun juga                                  but has assumed a contractual
                   menanggung liabilitas kontraktual                              obligation to pay them in full
                   untuk membayar kepada pihak                                    without material delay to a third
                   ketiga atas arus kas yang                                      party under a “pass-through”
                   diterima tersebut secara penuh                                 arrangement; or
                   tanpa adanya penundaan yang
                   signifikan berdasarkan suatu
                   kesepakatan; atau
              c.   Grup telah mengalihkan hak                                c.   The Group has transferred its
                   kontraktual untuk menerima arus                                rights to receive cash flows from
                   kas dari aset keuangan dan                                     the asset and either (i) has
                   (i) telah secara substansial                                   transferred substantially all the
                   mengalihkan seluruh risiko dan                                 risks and rewards of the asset, or
                   manfaat atas aset keuangan, atau                               (ii) has neither transferred nor
                   (ii) secara substansial tidak                                  retained substantially all the risks
                   mengalihkan atau tidak memiliki                                and rewards of the asset, but has
                   seluruh risiko dan manfaat atas                                transferred control of the asset.
                   aset keuangan, namun telah
                   mengalihkan pengendalian atas
                   aset keuangan tersebut.



                                                        - 25 -
Page 464
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

         2.   Liabilitas Keuangan                                       2.   Financial Liabilities

              Liabilitas    keuangan       dihentikan                         A financial liability is derecognized
              pengakuannya jika liabilitas keuangan                           when the obligation under the contract
              tersebut dilepaskan, dibatalkan, atau                           is discharged, cancelled or has
              telah kedaluwarsa.                                              expired.

    h.   Pengukuran Nilai Wajar                                    h.   Fair Value Measurement

         Grup mengukur aset biologis pada nilai                         The Group measures biological assets at
         wajar setiap tanggal pelaporan. Grup juga                      fair value at each reporting date. The Group
         mengukur instrumen keuangan pada nilai                         initially measures financial instruments at
         wajar pada pengakuan awal.                                     fair value.

         Nilai wajar adalah harga yang akan diterima                    Fair value is the price that would be
         dari menjual suatu aset atau harga yang                        received to sell an asset or paid to transfer
         akan dibayar untuk mengalihkan suatu                           a liability in an orderly transaction between
         liabilitas dalam transaksi teratur antara                      market participants at the measurement
         pelaku pasar pada tanggal pengukuran.                          date. The fair value measurement is based
         Pengukuran nilai wajar mengasumsikan                           on the presumption that the transaction to
         bahwa transaksi untuk menjual aset atau                        sell the asset or transfer the liability takes
         mengalihkan liabilitas terjadi:                                place either:

         •    di pasar utama untuk aset atau                            •    in the principal market for the asset or
              liabilitas tersebut, atau                                      liability, or
         •    jika tidak terdapat pasar utama, di                       •    in the absence of a principal market,
              pasar yang paling menguntungkan                                in the most advantageous market for
              untuk aset atau liabilitas tersebut.                           the asset or liability.

         Pasar utama atau pasar yang paling                             The principal or the most advantageous
         menguntungkan tersebut harus dapat                             market must be accessible to the Group.
         diakses oleh Grup.

         Nilai wajar dari aset atau liabilitas diukur                   The fair value of an asset or a liability
         dengan menggunakan asumsi yang akan                            is measured using the assumptions that
         digunakan pelaku pasar ketika menentukan                       market participants would use when pricing
         harga aset atau liabilitas tersebut, dengan                    the asset or liability, assuming that market
         asumsi    bahwa pelaku pasar bertindak                         participants act in their economic best
         dalam kepentingan ekonomi terbaiknya.                          interest.

         Pengukuran nilai wajar dari suatu                              A fair value measurement of a non-financial
         aset     non-keuangan   memperhitungkan                        asset takes into account a market
         kemampuan        pelaku    pasar     untuk                     participant’s ability to generate economic
         menghasilkan manfaat ekonomi dengan                            benefits by using the asset in its highest
         menggunakan aset dalam penggunaan                              and best use or by selling it to another
         tertinggi dan terbaiknya atau dengan                           market participant that would use the asset
         menjual kepada pelaku pasar lain                               in its highest and best use.
         yang akan menggunakan aset tersebut
         pada penggunaan tertinggi dan terbaiknya.

         Grup menggunakan teknik penilaian                              The Group uses valuation techniques that
         yang sesuai dengan keadaan dan data                            are appropriate in the circumstances and
         yang memadai tersedia untuk mengukur                           for which sufficient data are available to
         nilai wajar, dengan memaksimalkan                              measure fair value, maximizing the use of
         penggunaan masukan (input) yang dapat                          relevant observable inputs and minimizing
         diamati (observable) yang relevan dan                          the use of unobservable inputs.
         meminimalkan    penggunaan    masukan
         (input)  yang    tidak  dapat   diamati
         (unobservable).




                                                        - 26 -
Page 465
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                   PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)

         Seluruh aset dan liabilitas, baik yang diukur                    All assets and liabilities for which fair value
         pada nilai wajar, atau dimana nilai                              are measured or disclosed in the financial
         wajar     aset    atau    liabilitas  tersebut                   statements are categorized within the fair
         diungkapkan, dikategorikan dalam hirarki                         value hierarchy, described as follows,
         nilai wajar, berdasarkan level input terendah                    based on the lowest level input that is
         yang signifikan terhadap keseluruhan                             significant to the fair value measurement as
         pengukuran, sebagai berikut:                                     a whole:

         •   Level 1 - harga kuotasian (tanpa                             •   Level 1 - quoted (unadjusted) market
             penyesuaian) di pasar aktif untuk aset                           prices in active markets for identical
             atau liabilitas yang identik;                                    assets or liabilities;
         •   Level 2 - teknik penilaian dimana level                      •   Level 2 - valuation techniques for which
             input terendah yang signifikan terhadap                          the lowest level input that is significant
             pengukuran        nilai    wajar  dapat                          to the fair value measurement is directly
             diobservasi, baik secara langsung                                or indirectly observable;
             maupun tidak langsung;
         •   Level 3 - teknik penilaian dimana level                      •   Level 3 - valuation techniques for which
             input terendah yang signifikan terhadap                          the lowest level input that is significant
             pengukuran nilai wajar tidak dapat                               to the fair value measurement is
             diobservasi.                                                     unobservable.

         Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada                       For assets and liabilities that are
         nilai wajar secara berulang dalam laporan                        recognized in the consolidated financial
         keuangan konsolidasian, maka Grup                                statements on a recurring basis, the Group
         menentukan apakah telah terjadi transfer di                      determines     whether     transfers    have
         antara level hirarki nilai wajar dengan                          occurred between levels in the hierarchy by
         cara menilai kembali pengkategorian level                        re-assessing categorization (based on the
         nilai wajar (berdasarkan level input                             lowest level input that is significant to the
         terendah     yang     signifikan  terhadap                       fair value measurement as a whole) at the
         keseluruhan pengukuran) pada setiap akhir                        end of each reporting period.
         periode pelaporan.

    i.   Persediaan                                                  i.   Inventories

         Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang                         Inventories are stated at the lower of cost
         lebih rendah antara biaya perolehan dan                          and net realizable value. Net realizable
         nilai realisasi bersih (the lower of cost and                    value is the estimated selling price in the
         net realizable value). Nilai realisasi bersih                    ordinary course of business less the
         adalah estimasi harga penjualan dalam                            estimated costs of completion and the
         kegiatan usaha biasa dikurangi estimasi                          estimated costs necessary to make the
         biaya penyelesaian dan estimasi biaya                            sale.
         penjualan.

         Biaya perolehan persediaan bahan baku,                           The cost of raw materials, work in process,
         barang dalam proses, dan barang jadi                             and finished goods are determined by the
         ditentukan dengan metode rata-rata                               weighted average method, while costs of
         tertimbang, sedangkan biaya perolehan                            other inventories are determined by the
         persediaan lainnya ditentukan dengan                             moving average method. Allowance for
         metode rata-rata bergerak. Cadangan                              inventory obsolescence and decline in
         persediaan usang dan cadangan kerugian                           values of inventories is provided to reduce
         penurunan nilai persediaan dibentuk untuk                        the carrying values of inventories to their
         menyesuaikan nilai persediaan ke nilai                           net realizable values.
         realisasi bersih.




                                                          - 27 -
Page 466
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

    j.   Aset Biologis                                              j.   Biological Assets

         Aset biologis terkait produk agrikultur yang                    Biological assets relate to agricultural
         tumbuh dari tanaman produktif adalah                            produce growing on bearer plants which are
         Tandan Buah Segar (TBS) dan dinyatakan                          referred to as Fresh Fruit Bunches (FFB)
         pada nilai wajar dikurangi biaya untuk                          and are stated at fair value less cost to sell.
         menjual. Keuntungan atau kerugian yang                          Gains or losses arising from the changes in
         timbul dari perubahan nilai wajar dikurangi                     fair value less estimated costs to sell of
         biaya untuk menjual TBS pada setiap                             FFB at each reporting date are included in
         tanggal pelaporan diakui pada laba rugi                         profit or loss for the period in which they
         dalam periode terjadinya.                                       arise.

         Nilai wajar produk agrikultur, termasuk                         The fair value of the agricultural produce,
         produk yang tumbuh dan sudah dipanen                            including growing produce and harvested
         dari tanaman produktif kelapa sawit pada                        produce of oil palm bearer plants is
         Level 2 dengan menerapkan estimasi                              determined at Level 2 by applying the
         volume produksi terhadap harga pasar                            estimated volume of the produce to the
         yang berlaku pada tanggal pelaporan.                            market price applicable at the reporting
         Biaya untuk menjual adalah biaya                                date. Costs to sell are the incremental costs
         inkremental yang diatribusikan secara                           directly attributable to the disposal of an
         langsung untuk pelepasan aset, tidak                            asset, excluding finance costs and income
         termasuk beban pembiayaan dan pajak                             taxes.
         penghasilan.

    k.   Biaya Dibayar di Muka                                      k.   Prepaid Expenses

         Biaya dibayar di muka diamortisasi selama                       Prepaid expenses are amortized over their
         manfaat masing-masing biaya dengan                              beneficial periods using the straight-line
         menggunakan metode garis lurus.                                 method.

    l.   Investasi dalam Saham                                      l.   Investments in Shares of Stock

         Hasil usaha dan aset dan liabilitas entitas                     The results and assets and liabilities of
         asosiasi dicatat dalam laporan keuangan                         associates are incorporated in these
         konsolidasian    menggunakan       metode                       consolidated financial statements using the
         ekuitas.                                                        equity method of accounting.

         Dalam metode ekuitas, pengakuan awal                            Under the equity method, an investment in
         investasi pada entitas asosiasi diakui pada                     an associate is initially recognized in the
         laporan posisi keuangan konsolidasian                           consolidated statement of financial position
         sebesar biaya perolehan dan selanjutnya                         at cost and adjusted thereafter to recognize
         disesuaikan untuk mengakui bagian                               the Group’s share of the profit or loss
         Grup atas laba rugi dan penghasilan                             and other comprehensive income of the
         komprehensif lain dari entitas asosiasi.                        associate. When the Group’s share of
         Jika bagian Grup atas rugi entitas asosiasi                     losses of an associate exceeds the Group’s
         adalah sama dengan atau melebihi                                interest in that associate, the Group
         kepentingannya pada entitas asosiasi,                           discontinues recognizing its share of further
         maka Grup menghentikan pengakuannya                             losses. Additional losses are recognized
         atas rugi lebih lanjut. Kerugian lebih lanjut                   only to the extent that the Group has
         diakui hanya jika Grup memiliki kewajiban                       incurred legal or constructive obligations or
         konstruktif atau hukum atau melakukan                           made payments on behalf of the associate.
         pembayaran atas nama entitas asosiasi.




                                                         - 28 -
Page 467
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                      PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                   AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                              December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                   unless Otherwise Stated)

         Investasi pada entitas asosiasi dicatat                                                  An investment in an associate is accounted
         menggunakan metode ekuitas sejak                                                         for using the equity method from the date
         tanggal investasi tersebut memenuhi                                                      on which the investee becomes an
         definisi entitas asosiasi. Pada saat                                                     associate. On acquisition of the investment
         perolehan investasi, setiap selisih lebih                                                in an associate, any excess of the cost of
         antara biaya perolehan investasi dengan                                                  the investment over the Group’s share of
         bagian Grup atas nilai wajar neto aset dan                                               the net fair value of the identifiable assets
         liabilitas teridentifikasi dari investee diakui                                          and liabilities of the investee is recognized
         sebagai goodwill, yang termasuk dalam                                                    as goodwill, which is included within the
         nilai tercatat investasi. Setiap selisih lebih                                           carrying amount of the investment. Any
         bagian Grup atas nilai wajar neto aset dan                                               excess of the Group’s share of the net fair
         liabilitas teridentifikasi terhadap biaya                                                value of the identifiable assets and liabilities
         perolehan investasi langsung diakui dalam                                                over the cost of the investment is
         laba rugi pada periode perolehan investasi.                                              recognized immediately in profit or loss in
                                                                                                  the period in which the investment is
                                                                                                  acquired.

         Pada setiap tanggal pelaporan, Grup                                                      The Group determines at each reporting
         menentukan apakah terdapat penurunan                                                     date whether it is necessary to recognize
         nilai yang harus diakui atas investasi Grup                                              any impairment loss with respect to the
         pada entitas asosiasi.                                                                   Group’s investment in an associate.

         Ketika entitas dalam Grup melakukan                                                      When a Group entity transacts with an
         transaksi dengan entitas asosiasi milik                                                  associate of the Group, profits and losses
         Grup, keuntungan atau kerugian yang                                                      resulting from the transactions with the
         dihasilkan dari transaksi tersebut diakui                                                associate are recognized in the Group’s
         dalam laporan keuangan konsolidasian                                                     consolidated financial statements only to
         Grup hanya sebatas kepentingan para                                                      the extent of interests in the associate that
         pihak dalam asosiasi yang tidak terkait                                                  are not related to the Group.
         dengan Grup.

         Entitas asosiasi adalah sebagai berikut:                                                 The associates are as follows:

                                                                                                                                    Persentase Efektif
                                                                                                                     Tahun        Pemilikan Perusahaan/
                                                                                                                    Pendirian/     Effective Percentage
                             Entitas/                          Domisili/              Kegiatan Utama/                Year of      of Equity Interest Held
                            Company                            Domicile              Principal Activities         Incorporation      by the Company
                                                                                                                                             %

         PT Sumber Indahperkasa - SIP (1)                       Jakarta       Industri kelapa sawit/                  1989                47,50
                                                                              Palm oil industry

         PT Hortimart Agrogemilang - HORTIMART (2)              Malang        Pembibitan tanaman/                     1990                39,10
                                                                              Production and sale of seeds

         PT Sinar Mas Super Air - SUPERAIR (1)                  Jakarta       Pemupukan melalui udara/                1997                35,00
                                                                              Aerial manuring

         PT Universal Transindo Mas - UNIVERSAL (1,2)           Jakarta       Perusahaan transportasi/                2003                34,62
                                                                              Transportation company

         PT Super Wahana Tehno - WAHANA (1)                     Jakarta       Perdagangan air minum dalam             2000                50,00
                                                                                kemasan/
                                                                              Trading of bottled drinking water

         Pemilikan langsung oleh/Equity interest directly held by :
         (1) Perusahaan/The Company
         (2) PT Tapian Nadenggan




                                                                           - 29 -
Page 468
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

    m.   Tanaman Produktif                                          m.   Bearer Plants

         Tanaman produktif merupakan tanaman                             Bearer plants include plantations that can
         perkebunan yang dibedakan menjadi                               be classified into immature plantations and
         tanaman belum menghasilkan dan tanaman                          mature plantations. Immature plantations
         telah menghasilkan. Tanaman belum                               are stated at cost. These consist mainly of
         menghasilkan dinyatakan sebesar biaya                           the accumulated costs of land preparation,
         perolehan yang meliputi akumulasi biaya                         planting, fertilizing and maintaining the
         persiapan    lahan,    penanaman     bibit,                     plantation, allocation of indirect costs
         pemupukan dan pemeliharaan, alokasi                             capitalized based on hectare, including
         biaya tidak langsung berdasarkan luas                           capitalized borrowing costs and other
         hektar yang dikapitalisasi, termasuk pula                       indirect overhead costs up to the time of the
         kapitalisasi biaya pinjaman dan biaya                           trees are ready to harvest, for as long as
         tak langsung lainnya sampai dengan                              the carrying value of such immature
         tanaman yang bersangkutan dinyatakan                            plantations do not exceed the lower of
         menghasilkan dan sepanjang nilai tercatat                       replacement cost and recoverable amount.
         tanaman belum menghasilkan tersebut                             Immature plantations are not depreciated.
         tidak melampaui nilai yang lebih rendah
         antara biaya pengganti (replacement cost)
         dan jumlah yang mungkin diperoleh kembali
         (recoverable amount). Tanaman belum
         menghasilkan tidak disusutkan.

         Untuk pinjaman yang tidak secara khusus                         If the funds borrowed can not be
         ditentukan penggunaannya, jumlah bunga                          attributable directly to a qualifying assets,
         pinjaman yang dikapitalisasi terhadap nilai                     the amount of borrowing costs eligible for
         tercatat tanaman belum menghasilkan                             capitalization is determined by applying
         ditentukan dengan mengalikan tingkat                            a capitalization rate to the expenditures
         kapitalisasi dengan pengeluaran untuk                           on immature plantations. The capitalization
         tanaman belum menghasilkan. Tingkat                             rate is the weighted average of the
         kapitalisasi tersebut adalah rata-rata                          borrowing      costs    applicable   to  the
         tertimbang biaya pinjaman dari seluruh                          borrowings of the enterprise that are
         pinjaman terkait dalam periode tertentu,                        outstanding during the period, excluding
         dengan mengecualikan jumlah pinjaman                            borrowings made specifically for the
         yang secara khusus digunakan untuk                              purpose      of   investing    in   immature
         membiayai investasi tanaman belum                               plantations. Borrowing costs not capitalized
         menghasilkan. Biaya pinjaman yang tidak                         to bearer plants are charged to operations
         dikapitalisasi  ke   tanaman      produktif                     when incurred.
         dibebankan pada saat terjadinya.

         Akumulasi      biaya    tanaman       belum                     The accumulated costs of immature
         menghasilkan      kemudian    direklasifikasi                   plantations are reclassified to the mature
         menjadi tanaman menghasilkan pada saat                          plantations     account    when     immature
         tanaman dianggap sudah menghasilkan                             plantation are considered mature by
         menurut manajemen. Pada umumnya,                                management. In general, an oil palm
         tanaman      kelapa    sawit     dinyatakan                     plantation is considered mature at the
         menghasilkan pada awal tahun ke-4                               beginning of the fourth (4th) year. Mature
         (empat). Tanaman telah menghasilkan                             plantations are stated at cost at the time of
         dicatat sebesar biaya perolehan saat                            reclassification from immature plantations
         reklasifikasi dilakukan dan disusutkan                          and are depreciated using straight-line
         dengan metode garis lurus (straight-line                        method over the estimated productive years
         method) selama taksiran masa produktif                          of twenty five (25) years.
         yaitu selama 25 (dua puluh lima) tahun.




                                                         - 30 -
Page 469
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                   PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)

    n.   Aset Tetap                                                     n.   Fixed Assets

         Aset tetap, kecuali tanah, dinyatakan                               Fixed assets, except land, are carried at
         berdasarkan biaya perolehan, tetapi tidak                           cost, excluding day-to-day servicing, less
         termasuk biaya perawatan sehari-hari,                               accumulated     depreciation   and     any
         dikurangi akumulasi penyusutan dan                                  impairment in value. Landright is not
         akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada.                           depreciated and is stated at cost less any
         Hak atas tanah tidak disusutkan dan                                 impairment in value if any.
         dinyatakan berdasarkan biaya perolehan
         dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai,
         jika ada.

         Biaya perolehan awal aset tetap meliputi                            The initial cost of fixed assets consists of its
         harga perolehan, termasuk bea impor dan                             purchase price, including import duties and
         pajak pembelian, dan biaya-biaya yang                               taxes, and any directly attributable costs in
         dapat diatribusikan secara langsung untuk                           bringing the fixed assets to its working
         membawa aset ke lokasi dan kondisi                                  condition and location for its intended use.
         yang diinginkan sesuai dengan tujuan
         penggunaan yang ditetapkan.

         Beban-beban yang timbul setelah aset tetap                          Expenditures incurred after the fixed assets
         digunakan, seperti beban perbaikan dan                              have been put into operations, such
         pemeliharaan, dibebankan ke laba rugi                               as repairs and maintenance costs, are
         pada saat terjadinya. Apabila beban-beban                           normally charged to operations in the year
         tersebut menimbulkan peningkatan manfaat                            such costs are incurred. In situations where
         ekonomis di masa datang dari penggunaan                             it can be clearly demonstrated that the
         aset tetap tersebut yang dapat melebihi                             expenditures have resulted in an increase
         kinerja normalnya, maka beban-beban                                 in the future economic benefits expected to
         tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan                            be obtained from the use of the fixed assets
         biaya perolehan aset tetap.                                         beyond its originally assessed standard of
                                                                             performance,     the    expenditures     are
                                                                             capitalized as additional costs of fixed
                                                                             assets.

         Penyusutan dihitung berdasarkan metode                              Depreciation is computed using the
         garis lurus (straight-line method) selama                           straight-line method over the fixed assets
         masa manfaat aset tetap sebagai berikut:                            useful lives as follows:

                                             Tahun/         Persentase/
                                              Years         Percentage


         Tangki                              20 - 50          2% - 5%        Storage tanks
         Prasarana jalan dan jembatan          5 - 50        2% - 20%        Land improvements and bridges
         Bangunan                            10 - 30         3% - 10%        Buildings
         Mesin                                 5 - 25        4% - 20%        Machinery
         Perabot dan peralatan                 5 - 10        10% - 20%       Furniture, fixtures, and equipment
         Kendaraan dan alat berat              5 - 10        10% - 20%       Transportation and heavy equipment

         Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali                          The carrying values of fixed assets are
         dan dilakukan penurunan nilai apabila                               reviewed for impairment when events or
         terdapat      peristiwa     atau   perubahan                        changes in circumstances indicate that the
         kondisi tertentu yang mengindikasikan                               carrying values may not be recoverable.
         nilai tercatat tersebut tidak dapat dipulihkan
         sepenuhnya.




                                                          - 31 -
Page 470
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

         Dalam setiap inspeksi yang signifikan,                          When each major inspection is performed,
         biaya inspeksi diakui dalam jumlah tercatat                     its cost is recognized in the carrying amount
         aset tetap sebagai suatu penggantian                            of the item of fixed assets as a replacement
         apabila memenuhi kriteria pengakuan.                            if the recognition criteria are satisfied. Such
         Biaya inspeksi signifikan yang dikapitalisasi                   major inspection is capitalized and
         tersebut diamortisasi selama periode                            amortized over the next major inspection
         sampai dengan saat inspeksi signifikan                          activity.
         berikutnya.

         Aset tetap yang dijual atau dilepaskan,                         When assets are sold or retired, the cost
         dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut                    and related accumulated depreciation and
         akumulasi penyusutan serta akumulasi                            any impairment loss are eliminated from the
         penurunan nilai yang terkait dengan aset                        accounts.
         tetap tersebut.

         Jumlah tercatat aset tetap dihentikan                           An item of fixed assets is derecognized
         pengakuannya (derecognized) pada saat                           upon disposal or when no future economic
         dilepaskan atau tidak ada manfaat                               benefits are expected from its use or
         ekonomis masa depan yang diharapkan                             disposal. Any gain or loss arising from
         dari penggunaan atau pelepasannya.                              derecognition of fixed assets (calculated as
         Keuntungan atau kerugian yang timbul dari                       the difference between the net disposal
         penghentian      pengakuan    aset   tetap                      proceeds, if any, and the carrying amount
         (ditentukan sebesar perbedaan antara                            of the item) is included in profit or loss in
         jumlah neto hasil pelepasan, jika ada,                          the period the item is derecognized.
         dengan jumlah tercatat dari aset tetap
         tersebut) dan diakui dalam laba rugi pada
         periode terjadinya penghentian pengakuan.

         Nilai residu, umur manfaat, serta metode                        The asset’s residual values, useful lives
         penyusutan ditelaah setiap akhir tahun dan                      and depreciation method are reviewed and
         dilakukan penyesuaian apabila hasil telaah                      adjusted if appropriate, at each financial
         berbeda dengan estimasi sebelumnya.                             year end.

         Aset dalam pembangunan dinyatakan                               Construction in progress is stated at
         sebesar biaya perolehan dan tidak                               cost and not depreciated. This represents
         disusutkan. Aset dalam pembangunan                              all costs (including borrowing costs)
         dalam hal ini meliputi seluruh biaya                            attributable to bringing the constructed
         (termasuk biaya pinjaman) untuk membuat                         asset to working condition and getting it
         aset dalam pembangunan dapat berfungsi                          ready for its intended use. The accumulated
         dan siap digunakan sesuai dengan                                costs will be reclassified to the appropriate
         tujuannya. Akumulasi biaya ini akan                             fixed assets account and depreciated when
         dipindahkan ke masing-masing akun aset                          the construction is completed and the asset
         tetap dan disusutkan pada saat aset tetap                       is ready for its intended use.
         selesai dikerjakan dan siap digunakan
         sesuai dengan tujuannya.

    o.   Transaksi Sewa                                             o.   Lease Transactions

         Grup menerapkan PSAK No. 116                                    The Group has applied PSAK No. 116,
         yang mensyaratkan pengakuan liabilitas                          which set the requirement for the
         sewa sehubungan dengan sewa yang                                recognition of lease liabilities in relation to
         sebelumnya diklasifikasikan sebagai ‘sewa                       leases which had been previously classified
         operasi’.                                                       as ‘operating lease’.




                                                         - 32 -
Page 471
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                               PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                            AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)

         Sebagai Penyewa                                              As Lessee

         Pada tanggal permulaan kontrak, Grup                         At the inception of a contract, the Group
         menilai     apakah    kontrak merupakan,                     assesses whether the contract is,
         atau mengandung, sewa. Suatu kontrak                         or contains, a lease. A contract is or
         merupakan atau mengandung sewa jika                          contains a lease if the contract conveys the
         kontrak      tersebut   memberikan   hak                     right to control the use of an identified
         untuk mengendalikan penggunaan aset                          assets for a period of time in exchange for
         identifikasian selama suatu jangka waktu                     consideration.
         untuk dipertukarkan dengan imbalan.

         Untuk menilai apakah kontrak memberikan                      To assess whether a contract conveys the
         hak untuk mengendalikan penggunaan aset                      right to control the use of an identified
         identifikasian, Grup harus menilai apakah:                   asset, the Group shall assess whether:

         •   Grup memiliki hak untuk mendapatkan                      •   The Group has the right to obtain
             secara substansial seluruh manfaat                           substantially all the economic benefits
             ekonomi      dari   penggunaan   aset                        from use of the asset throughout the
             identifikasian; dan                                          period of use; and
         •   Grup memiliki hak untuk mengarahkan                      •   The Group has the right to direct
             penggunaan aset identifikasian. Grup                         the use of the asset. The Group has
             memiliki hak ini ketika Grup memiliki                        this right when it has the relevant
             hak untuk pengambilan keputusan                              decision-making rights on how and for
             yang relevan tentang bagaimana dan                           what purpose the asset is used are
             untuk tujuan apa aset digunakan telah                        predetermined and:
             ditentukan sebelumnya dan:

             1.   Grup   memiliki    hak     untuk                        1.   The Group has the right to operate
                  mengoperasikan aset;                                         the asset;

             2.   Grup telah mendesain aset                               2.   The Group has designed the asset
                  dengan      cara    menetapkan                               in a way that predetermined how
                  sebelumnya bagaimana dan untuk                               and for what purpose it will be
                  tujuan apa aset akan digunakan                               used over the period of use.
                  selama periode penggunaan.

         Pada tanggal awal dimulainya kontrak                         At the inception or on reassessment
         atau pada penilaian kembali atas kontrak                     of a contract that contains a lease
         yang mengandung sebuah komponen                              component, the Group allocates the
         sewa, Grup mengalokasikan imbalan dalam                      consideration in the contract to each lease
         kontrak ke masing-masing komponen sewa                       component on the basis of their relative
         berdasarkan harga tersendiri relatif dari                    stand-alone prices and the aggregate
         komponen sewa dan harga tersendiri                           stand-alone price of the non-lease
         agregat dari komponen non-sewa.                              components.

         Pada tanggal permulaan sewa, Grup                            The Group recognizes a right-of-use
         mengakui aset hak-guna dan liabilitas                        asset and a lease liability at the lease
         sewa. Aset hak-guna diukur pada biaya                        commencement date. The right-of-use
         perolehan,   dimana     meliputi  jumlah                     asset is initially measured at cost, which
         pengukuran awal liabilitas sewa yang                         comprises the initial amount of the lease
         disesuaikan dengan pembayaran sewa                           liability adjusted for any lease payment
         yang dilakukan pada atau sebelum tanggal                     made at or before the commencement date.
         permulaan.




                                                      - 33 -
Page 472
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                               PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                            AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)

         Aset hak-guna kemudian disusutkan                            The right-of-use asset is subsequently
         menggunakan metode garis lurus dari                          depreciated using the straight-line method
         tanggal permulaan hingga tanggal yang                        from the commencement date to the earlier
         lebih awal antara akhir umur manfaat aset                    of the end of the useful life of the right-of-
         hak-guna atau akhir masa sewa.                               use asset or the end of the lease term.

         Liabilitas sewa diukur pada nilai kini                       The lease liability is initially measured at the
         pembayaran sewa yang belum dibayar                           present value of the lease payments that
         pada tanggal permulaan, didiskontokan                        are not paid at the commencement date,
         dengan menggunakan suku bunga implisit                       discounted using the interest rate implicit in
         dalam sewa atau jika suku bunga tersebut                     the lease or, if that rate cannot be readily
         tidak dapat ditentukan, maka menggunakan                     determined, using incremental borrowing
         suku bunga pinjaman inkremental. Pada                        rate. Generally, the Group uses its
         umumnya, Grup menggunakan suku bunga                         incremental borrowing rate as the discount
         pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga                   rate.
         diskonto.

         Pembayaran sewa yang termasuk dalam                          Lease      payments  included      in   the
         pengukuran   liabilitas sewa meliputi                        measurement of the lease liability comprise
         pembayaran berikut ini:                                      the following:

         -   pembayaran       tetap,     termasuk                     -   fixed payments, including in-substance
             pembayaran tetap secara substansi;                           fixed payments;

         -   pembayaran sewa variabel yang                            -   variable lease payments that depend
             bergantung pada indeks atau suku                             on an index or a rate, initially measured
             bunga yang pada awalnya diukur                               using the index or rate as at the
             dengan menggunakan indeks atau                               commencement date;
             suku bunga pada tanggal permulaan;

         -   jumlah    yang      diperkirakan akan                    -   amounts expected to be payable under
             dibayarkan oleh penyewa dengan                               a residual value guarantee;
             jaminan nilai residual;

         -   harga eksekusi opsi beli jika Grup                       -   the exercise price under a purchase
             cukup pasti untuk mengeksekusi opsi                          option that the Group is reasonably
             tersebut; dan                                                certain to exercise; and

         -   penalti karena penghentian awal sewa                     -   penalties for early termination of a
             kecuali jika Grup cukup pasti untuk                          lease unless the Group is reasonably
             tidak menghentikan lebih awal.                               certain not to terminate early.

         Pembayaran sewa dialokasikan menjadi                         Each lease payment is allocated between
         bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya                       the liability and finance cost. The finance
         keuangan dibebankan pada laba rugi                           cost is charged to profit or loss over the
         selama      periode    sewa     sehingga                     lease period so as to produce a constant
         menghasilkan tingkat suku bunga periodik                     periodic rate of interest on the remaining
         yang konstan atas saldo liabilitas untuk                     balance of the liability for each period.
         setiap periode.




                                                      - 34 -
Page 473
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                             AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)

         Jika   sewa    mengalihkan kepemilikan                        If the lease transfers ownership of the
         aset pendasar kepada Grup pada akhir                          underlying asset to the Group by the end of
         masa sewa atau jika biaya perolehan                           the lease term or if the cost of the right-of-
         aset hak-guna merefleksikan Grup akan                         use assets reflects that the Group will
         mengeksekusi opsi beli, maka Grup                             exercise a purchase option, the Group
         menyusutkan aset hak-guna dari tanggal                        depreciates the right-of-use assets from the
         permulaan hingga akhir umur manfaat                           commencement date to the end of the
         aset pendasar. Jika tidak, maka Grup                          useful life of the underlying asset.
         menyusutkan aset hak-guna dari tanggal                        Otherwise, the Group depreciates the right-
         permulaan hingga tanggal yang lebih awal                      of-use assets from the commencement date
         antara akhir umur manfaat aset hak-guna                       to the earlier of the end of the useful life of
         atau akhir masa sewa.                                         the right-of-use assets or the end of the
                                                                       lease term.

         Sewa Jangka Pendek                                            Short-term Leases

         Grup memutuskan untuk tidak mengakui                          The Group has elected not to recognize
         aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk                       right-of-use assets and lease liabilities for
         sewa jangka pendek yang memiliki masa                         short-term leases that have a lease term of
         sewa 12 bulan atau kurang. Grup mengakui                      12 months or less. The Group recognizes
         pembayaran sewa atas sewa tersebut                            the lease payments associated with these
         sebagai beban dengan dasar garis lurus                        leases as an expense on a straight-line
         selama masa sewa.                                             basis over the lease term.

         Modifikasi Sewa                                               Lease Modification

         Grup mencatat modifikasi sewa sebagai                         The Group accounts for a lease
         sewa terpisah jika:                                           modification as a separate lease if both:

         -   modifikasi meningkatkan ruang lingkup                     -   the modification increases the scope of
             sewa dengan menambahkan hak untuk                             the lease by adding the right to use one
             menggunakan satu aset pendasar atau                           or more underlying assets; and
             lebih; dan

         -   imbalan sewa meningkat sebesar                            -   the consideration for the lease
             jumlah yang setara dengan harga                               increases by an amount commensurate
             tersendiri untuk peningkatan dalam                            with the standalone price for the
             ruang lingkup dan penyesuaian yang                            increase in scope and any appropriate
             tepat pada harga tersendiri tersebut                          adjustments to that standalone price to
             untuk merefleksikan kondisi kontrak                           reflect the circumstances of the
             tertentu.                                                     particular contract.

         Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat                      For a lease modification that is not
         sebagai sewa terpisah, pada tanggal efektif                   accounted for as a separate lease, at the
         modifikasi sewa, Grup:                                        effective date of the lease modification, the
                                                                       Group:

         -   mengukur kembali dan mengalokasikan                       -   remeasures      and    allocates     the
             imbalan kontrak modifikasian;                                 consideration in the modified contract;

         -   menentukan masa sewa dari sewa                            -   determines the lease term of the
             modifikasian;                                                 modified lease;




                                                       - 35 -
Page 474
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                             AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)

         -   mengukur         kembali     liabilitas                   -   remeasures the lease liability by
             sewa       dengan     mendiskontokan                          discounting the revised lease payments
             pembayaran         sewa       revisian                        using a revised discount rate on the
             menggunakan tingkat diskonto revisian                         basis of the remaining lease term and
             berdasarkan sisa umur sewa dan sisa                           the remaining lease payment with
             pembayaran sewa dengan melakukan                              a corresponding adjustment to the
             penyesuaian terhadap aset hak-guna.                           right-of-use assets. The revised
             Tingkat diskonto revisian ditentukan                          discount rate is determined as the
             sebagai     suku    bunga   pinjaman                          Group’s incremental borrowing rate at
             inkremental Grup pada tanggal efektif                         the effective date of the modification;
             modifikasi;

         -   menurunkan jumlah tercatat aset hak-                      -   decreases the carrying amount of the
             guna untuk merefleksikan penghentian                          right-of-use asset to reflect the partial
             sebagian atau sepenuhnya sewa untuk                           or full termination of the lease for lease
             modifikasi sewa yang menurunkan                               modifications that decrease the scope
             ruang lingkup sewa. Grup mengakui                             of the lease. The Group recognizes in
             dalam laba rugi setiap laba rugi yang                         profit or loss any gain or loss relating to
             terkait dengan penghentian sebagian                           the partial or full termination of the
             atau sepenuhnya sewa tersebut; dan                            lease; and

         -   membuat penyesuaian terkait dengan                        -   makes a corresponding adjustment to
             aset hak-guna untuk seluruh modifikasi                        the right-of-use assets for all other
             sewa lainnya.                                                 lease modifications.

    p.   Aset Takberwujud                                         p.   Intangible Assets

         Biaya Pengembangan Piranti Lunak                              Software Development Costs

         Biaya yang dibayarkan atas pengembangan                       Cost incurred in developing of computer
         piranti lunak komputer, ditangguhkan dan                      software, are deferred and amortized over
         diamortisasi selama masa manfaatnya                           the periods benefited using the straight-line
         dengan menggunakan metode garis lurus.                        method.

         Goodwill                                                      Goodwill

         Goodwill diuji penurunan nilainya setiap                      Goodwill is tested annually for impairment
         tahun dan dicatat sebesar biaya perolehan                     and carried at cost less accumulated
         dikurangi dengan akumulasi penurunan                          impairment losses. Impairment losses on
         nilai. Penurunan nilai goodwill tidak dapat                   goodwill are not reserved. Gains and losses
         dipulihkan. Keuntungan atau kerugian yang                     on the disposal of an entity include the
         diakui pada saat pelepasan entitas anak                       carrying amount of goodwill relating to the
         harus memperhitungkan nilai tercatat                          entity sold.
         goodwill dari entitas anak yang dijual
         tersebut.

         Goodwill dialokasikan ke unit penghasil kas                   Goodwill is allocated to cash generating
         (UPK) untuk tujuan uji penurunan nilai.                       units (CGU) for the purpose of impairment
         Alokasi dilakukan ke UPK atau kelompok                        testing. The allocation is made to these
         UPK yang diharapkan akan mendapat                             CGU or groups of CGU that are expected to
         manfaat dari kombinasi bisnis yang                            benefit from the business combination from
         menimbulkan goodwill tersebut.                                which the goodwill arose.




                                                       - 36 -
Page 475
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

    q.   Bibitan                                                    q.   Nursery

         Biaya-biaya yang terjadi untuk pembibitan,                      Costs incurred in the preparation of the
         pembelian bibit, dan pemeliharaannya                            nursery, purchase of seedlings, and their
         dinyatakan sebesar biaya perolehan.                             maintenance are stated at cost. The
         Akumulasi biaya ini akan dipindahkan                            accumulated costs are transferred to
         ke akun “Tanaman belum menghasilkan”                            “Immature plantations” account at the time
         pada saat siap ditanam.                                         of planting.

    r.   Biaya Tangguhan                                            r.   Deferred Charges

         Biaya-biaya tertentu yang mempunyai masa                        Certain expenditures, whose benefits
         manfaat lebih dari satu tahun, ditangguhkan                     extend over a period of more than one year,
         dan diamortisasi selama masa manfaatnya                         are deferred and amortized over the
         dengan menggunakan metode garis lurus.                          periods benefited using the straight-line
                                                                         method.

    s.   Penurunan Nilai Aset Non-keuangan                          s.   Impairment of Non-financial Assets

         Pada setiap akhir periode pelaporan                             The Group assesses at each annual
         tahunan, Grup menelaah apakah terdapat                          reporting period whether there is an
         indikasi suatu aset mengalami penurunan                         indication that an asset may be impaired. If
         nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau                     any such indication exists, or when annual
         pada saat uji tahunan penurunan nilai aset                      impairment testing for an asset is required,
         perlu dilakukan, maka Grup membuat                              the Group makes an estimate of the asset’s
         estimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.                      recoverable amount.

         Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada                   Where the carrying amount of an asset
         nilai terpulihkannya, maka aset tersebut                        exceeds its recoverable amount, the asset
         dinyatakan mengalami penurunan nilai dan                        is considered impaired and impairment
         rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi.                    losses are recognized in profit or loss.
         Dalam menghitung nilai pakai, estimasi                          In assessing the value in use, the estimated
         arus kas masa depan bersih didiskontokan                        net future cash flows are discounted to their
         ke nilai kini dengan menggunakan                                present value using a pre-tax discount rate
         tingkat diskonto sebelum pajak yang                             that reflects current market assessments of
         mencerminkan penilaian pasar kini dari nilai                    the time value of money and the risks
         waktu uang dan risiko spesifik atas aset.                       specific to the asset.

         Penelaahan dilakukan pada akhir setiap                          An assessment is made at each annual
         periode     pelaporan     tahunan     untuk                     reporting period as to whether there is any
         mengetahui apakah terdapat indikasi bahwa                       indication that previously recognized
         rugi penurunan nilai aset yang telah diakui                     impairment losses recognized for an
         dalam periode sebelumnya mungkin tidak                          asset may no longer exist or may have
         ada lagi atau mungkin telah menurun.                            decreased. If such indication exists,
         Jika indikasi dimaksud ditemukan, maka                          the recoverable amount is estimated.
         Grup mengestimasi jumlah terpulihkan aset                       A previously recognized impairment loss for
         tersebut. Kerugian penurunan nilai yang                         an asset is reversed in profit or loss to the
         diakui dalam periode sebelumnya akan                            extent that the carrying amount of the
         dipulihkan apabila nilai tercatat aset tidak                    assets does not exceed its recoverable
         melebihi jumlah terpulihkannya maupun                           amount nor exceed the carrying amount
         nilai tercatat, neto setelah penyusutan,                        that would have been determined, net of
         seandainya tidak ada rugi penurunan nilai                       depreciation, had no impairment loss been
         yang telah diakui untuk aset tersebut                           recognized for the asset in prior years. After
         pada tahun-tahun sebelumnya. Setelah                            such a reversal, the depreciation charge on
         pemulihan tersebut, penyusutan aset                             the said asset is adjusted in future periods
         tersebut disesuaikan di periode mendatang                       to allocate the asset’s revised carrying
         untuk mengalokasikan nilai tercatat aset                        amount, less any residual value, on a
         yang direvisi, dikurangi nilai sisanya,                         systematic basis over its remaining useful
         dengan dasar yang sistematis selama sisa                        life.
         umur manfaatnya.



                                                         - 37 -
Page 476
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

    t.   Pengakuan Pendapatan dan Beban                             t.   Revenue and Expense Recognition

         Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan                        Revenue from contracts with customers

         Grup menerapkan PSAK No. 115 yang                               The Group has applied PSAK No. 115,
         mensyaratkan   pengakuan    pendapatan                          which requires revenue recognition to fulfill
         harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai                        5 steps of assessment:
         berikut:

         1.   Identifikasi kontrak dengan pelanggan.                     1.   Identify contract(s) with a customer.

         2.   Identifikasi kewajiban pelaksanaan                         2.   Identify the performance obligations in
              dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan                            the contract. Performance obligations
              merupakan janji-janji dalam kontrak                             are promises in a contract to transfer to
              untuk menyerahkan barang atau jasa                              a customer goods or services that are
              yang memiliki karakteristik berbeda ke                          distinct.
              pelanggan.

         3.   Penetapan         harga    transaksi.                      3.   Determine the transaction price.
              Harga transaksi merupakan jumlah                                Transaction price is the amount of
              imbalan yang berhak diperoleh suatu                             consideration to which an entity
              entitas sebagai kompensasi atas                                 expects to be entitled in exchange for
              diserahkannya barang atau jasa yang                             transferring   promised    goods    or
              dijanjikan ke pelanggan.                                        services to a customer.

         4.   Alokasi harga transaksi ke setiap                          4.   Allocate the transaction price to each
              kewajiban       pelaksanaan      dengan                         performance obligation on the basis of
              menggunakan dasar harga jual berdiri                            the relative stand-alone selling prices
              sendiri relatif dari setiap barang atau                         of each distinct goods or services
              jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak.                        promised in the contract. Where these
              Ketika tidak dapat diamati secara                               are not directly observable, the relative
              langsung, harga jual berdiri sendiri                            stand-alone selling price are estimated
              relatif diperkirakan berdasarkan biaya                          based on expected cost plus margin.
              yang diharapkan ditambah marjin.

         5.   Pengakuan       pendapatan       ketika                    5.   Recognize revenue when performance
              kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi                            obligation is satisfied by transferring a
              dengan menyerahkan barang atau jasa                             promised goods or services to a
              yang dijanjikan ke pelanggan (ketika                            customer (which is when the customer
              pelanggan telah memiliki pengendalian                           obtains control on that goods or
              atas barang atau jasa tersebut).                                services).

         Kewajiban pelaksanaan       dapat   dipenuhi                    A performance         obligation   may       be
         dengan 2 cara, yakni:                                           satisfied at the following:

         a.   Suatu titik waktu (umumnya janji untuk                     a.   A point in time (typically for promises to
              menyerahkan barang ke pelanggan);                               transfer goods to a customer); or
              atau

         b.   Suatu periode waktu (umumnya                               b.   Over time (typically for promises to
              janji untuk menyerahkan jasa ke                                 transfer services to a customer). For a
              pelanggan).      Untuk       kewajiban                          performance obligation satisfied over
              pelaksanaan yang dipenuhi dalam                                 time, the Group selects an appropriate
              suatu periode waktu, Grup memilih                               measure of progress to determine
              ukuran penyelesaian yang sesuai untuk                           the amount of revenue that should
              penentuan jumlah pendapatan yang                                be recognized as the performance
              harus diakui karena telah terpenuhinya                          obligation is satisfied.
              kewajiban pelaksanaan.



                                                         - 38 -
Page 477
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                             AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)

         Pembayaran harga transaksi berbeda untuk                      Payment of the transaction price is different
         setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika                    for each contracts. A contract asset is
         jumlah penerimaan dari pelanggan kurang                       recognized once the consideration paid by
         dari saldo kewajiban pelaksanaan yang                         customer is less than the balance of
         telah dipenuhi. Kewajiban kontrak diakui                      performance obligation which has been
         ketika jumlah penerimaan dari pelanggan                       satisfied. A contract liability is recognized
         lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan                        once the consideration paid by customer is
         yang telah dipenuhi.                                          more than the balance of performance
                                                                       obligation which has been satisfied.

         Kriteria pengakuan spesifik juga harus                        The specific recognition criteria must also
         terpenuhi sebelum pendapatan diakui:                          be met before revenue is recognized:

         •    Pendapatan penjualan domestik diakui                     •    Revenues from domestic sales are
              pada saat penyerahan barang kepada                            recognized when the products are
              pelanggan;                                                    delivered to the customers;

         •    Pendapatan penjualan ekspor diakui                       •    Revenues from export sales are
              pada     saat   barang  dikapalkan                            recognized when the products are
              di pelabuhan pemuatan;                                        shipped;

         •    Pendapatan jasa olah diakui pada                         •    Revenues from processing services
              saat pemberian jasa.                                          are recognized when the services are
                                                                            rendered.

         Pendapatan bunga dan beban bunga dari                         Interest income and interest expense on all
         instrumen keuangan diakui dalam laba rugi                     financial instruments are recognized in
         secara akrual menggunakan metode suku                         profit or loss on accrual basis using the
         bunga efektif.                                                effective interest rate method.

         Beban diakui pada saat terjadinya (accrual                    Expenses are recognized when incurred
         basis).                                                       (accrual basis).

    u.   Biaya Pinjaman                                           u.   Borrowing Costs

         Biaya pinjaman merupakan bunga dan                            Borrowing costs are interest and exchange
         selisih kurs pinjaman yang diterima dalam                     difference on foreign currency denominated
         mata uang asing dan biaya lainnya                             borrowings and other costs (amortization of
         (amortisasi diskonto/premi dari pinjaman                      discounts/premiums on borrowings, etc.)
         diterima) yang terjadi sehubungan dengan                      incurred in connection with the borrowing of
         peminjaman dana.                                              funds.

         Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan                       Borrowing costs which are directly
         secara langsung dengan perolehan,                             attributable to the acquisition, construction,
         konstruksi,     atau     pembuatan     aset                   or production of qualifying assets are
         kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian                   capitalized as part of the acquisition cost of
         dari biaya perolehan aset tersebut. Biaya                     the qualifying assets. Other borrowing costs
         pinjaman lainnya diakui sebagai beban                         are recognized as an expense in the period
         pada saat terjadinya.                                         in which they are incurred.

         Jika Grup meminjam dana secara khusus                         To the extent that the Group borrows funds
         untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian,                   specifically for the purpose of obtaining a
         maka Grup menentukan jumlah biaya                             qualifying asset, the Group shall determine
         pinjaman yang layak dikapitalisasikan                         the amount of borrowing costs eligible for
         sebesar biaya pinjaman aktual yang terjadi                    capitalization as the actual borrowing costs
         selama      tahun    berjalan     dikurangi                   incurred on that borrowing during the year
         penghasilan investasi      atas   investasi                   less any investment income on the
         sementara dari pinjaman tersebut.                             temporary investment of those borrowings.



                                                       - 39 -
Page 478
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                             AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)

         Jika    pengembangan         aktif    atas                    The Group suspends capitalization of
         aset   kualifikasian   dihentikan,   Grup                     borrowing costs during extended periods in
         menghentikan kapitalisasi biaya pinjaman                      which it suspends active development of a
         selama periode yang diperpanjang tersebut.                    qualifying asset.

         Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan                        The Group ceases capitalizing borrowing
         saat selesainya secara substansi seluruh                      costs when substantially all the activities
         aktivitas    yang    diperlukan      untuk                    necessary to prepare the qualifying asset
         mempersiapkan aset kualifikasian agar                         for its intended use or sale are complete.
         dapat digunakan atau dijual sesuai dengan
         maksudnya.

    v.   Biaya Emisi Obligasi                                     v.   Bonds Issuance Costs

         Biaya emisi obligasi dikurangi secara                         Bonds issuance costs are deducted directly
         langsung dari hasil emisi obligasi tersebut                   from the proceeds of the related bonds to
         untuk menentukan hasil penerimaan bersih.                     determine the net proceeds. The difference
         Selisih antara hasil penerimaan bersih                        between the net proceeds and face value of
         dengan nilai nominal utang obligasi                           the obligations represents a discount or
         merupakan diskonto atau premium yang                          premium which is amortized using the
         diamortisasi menggunakan metode suku                          effective interest method.
         bunga efektif.

    w.   Imbalan Pasca-kerja                                      w.   Post-employment Benefits

         Imbalan pasca-kerja merupakan program                         Post-employment benefits are defined-
         iuran pasti melalui dana pensiun dan                          contribution plan through a pension fund
         didasarkan pada masa kerja dan jumlah                         which amounts are determined based on
         penghasilan karyawan saat pensiun.                            years of service and salaries of the
         Jumlah iuran yang terutang diakui sebagai                     employees at the time of retirement.
         liabilitas setelah dikurangi dengan jumlah                    The contribution payable is accrued as
         yang telah dibayar pada laporan posisi                        a liability, after deducting any amount
         keuangan konsolidasian, dan sebagai                           already     paid,   in     the  consolidated
         beban dalam laba rugi.                                        statements of financial position, and as an
                                                                       expense in profit or loss.

         Selain     manfaat      melalui    program                    On top of the benefit provided under
         pensiun iuran pasti, Grup juga mencatat                       the defined-contribution pension plan,
         uang pesangon karyawan berdasarkan                            the Group also records employee benefit
         Undang-Undang No. 6/2023 dan Peraturan                        liability in accordance with the Law
         Pemerintah (PP) No. 35/2021 tentang                           No. 6/2023 and “Peraturan Pemerintah (PP)
         Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya,                   No. 35/2021, Perjanjian Kerja Waktu
         Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan                          Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan
         Pemutusan Hubungan Kerja (UUCK).                              Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan
         Liabilitas sesuai UUCK telah dihitung                         Kerja” (UUCK). The provision for UUCK has
         dengan membandingkan manfaat pensiun                          been calculated by comparing the pension
         yang akan diterima oleh karyawan pada                         benefit that will be received by an employee
         usia pensiun normal dengan manfaat                            at normal age from the Pension Plan with
         sebagaimana yang dijelaskan dalam UUCK,                       the benefit as stipulated under UUCK after
         setelah dikurangi dengan akumulasi                            deduction of accumulated employee’s
         kontribusi karyawan dan hasil investasi                       contributions and the related yield on
         lainnya. Jika kontribusi Grup atas manfaat                    investments. If the employer's funding of
         program pensiun lebih kecil dibandingkan                      the Pension Plan benefit is less than the
         dengan manfaat yang diperhitungkan                            benefit as required by UUCK, the Group
         berdasarkan      UUCK,       Grup      akan                   provides for such shortage.
         membukukan kekurangan tersebut.




                                                       - 40 -
Page 479
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

    x.   Pajak Penghasilan                                          x.   Income Tax

         Beban pajak kini ditentukan berdasarkan                         Current tax expense is determined based
         laba kena pajak dalam tahun yang                                on the taxable income for the year
         bersangkutan yang dihitung berdasarkan                          computed using prevailing tax rates.
         tarif pajak yang berlaku.

         Pajak tangguhan diakui sebagai liabilitas                       Deferred tax is provided using the liability
         jika terdapat perbedaan temporer kena                           method on temporary differences between
         pajak yang timbul dari perbedaan antara                         the tax bases of assets and liabilities and
         dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas                       their carrying amounts for financial reporting
         dengan jumlah tercatatnya pada tanggal                          purposes at the reporting date.
         pelaporan.

         Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh                       Deferred tax assets are recognized for all
         perbedaan      temporer       yang   dapat                      deductible temporary differences and the
         dikurangkan dan rugi fiskal yang dapat                          carry forward benefit of any unused tax
         dikompensasikan. Aset pajak tangguhan                           losses. Deferred tax assets are recognized
         diakui dan direviu pada setiap tanggal                          and reviewed at each reporting date and
         pelaporan     atau     diturunkan   jumlah                      reduced to the extent that it is probable that
         tercatatnya, sepanjang kemungkinan besar                        taxable profit will be available against which
         laba     kena    pajak     tersedia   untuk                     the deductible temporary differences and
         pemanfaatan perbedaan temporer yang                             the carry forward benefit of unused tax
         dapat dikurangkan dan rugi fiskal yang                          losses can be utilized.
         dapat dikompensasikan.

         Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur                      Deferred tax assets and liabilities are
         dengan menggunakan tarif pajak yang                             measured at the tax rates that are expected
         diharapkan berlaku ketika aset dipulihkan                       to apply in the year when the asset is
         atau liabilitas diselesaikan, berdasarkan                       realized or the liability is settled, based on
         tarif pajak (atau peraturan pajak) yang telah                   tax rates (or tax laws) that have been
         berlaku atau secara substantif telah berlaku                    enacted or substantively enacted at the
         pada tanggal pelaporan.                                         reporting date.

         Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak                       Deferred tax assets and deferred tax
         tangguhan saling hapus jika dan hanya jika,                     liabilities are offset if and only if, a legally
         terdapat hak yang dipaksakan secara                             enforceable right exists to set off current tax
         hukum untuk melakukan saling hapus aset                         assets against current tax liabilities and the
         pajak kini terhadap liabilitas pajak kini dan                   deferred taxes relate to the same taxable
         pajak tangguhan tersebut terkait dengan                         entity and the same taxation authority.
         entitas kena pajak yang sama dan
         dikenakan oleh otoritas perpajakan yang
         sama.

    y.   Distribusi Dividen                                         y.   Dividend Distribution

         Distribusi dividen kepada pemegang saham                        Dividend distribution to the Group’s
         Grup diakui sebagai liabilitas dalam laporan                    shareholders is recognized as a liability in
         keuangan konsolidasian dalam periode saat                       the consolidated financial statements in the
         dividen tersebut disetujui oleh pemegang                        period in which the dividends are approved
         saham Grup.                                                     by the Group’s shareholders.




                                                         - 41 -
Page 480
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                         PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                       (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)

     z.    Laba per Saham Dasar                                            z.    Basic Earnings per Share

           Laba per saham dasar dihitung dengan                                  Basic earnings per share is computed by
           membagi      laba  bersih     yang   dapat                            dividing net profit attributable to owners of
           diatribusikan kepada pemilik entitas induk                            the parent company by the weighted
           dengan jumlah rata-rata tertimbang saham                              average number of shares outstanding
           yang      beredar  pada      tahun    yang                            during the year.
           bersangkutan.

     aa.   Segmen Operasi                                                  aa.   Operating Segment

           Segmen operasi disusun sesuai dengan                                  Operating segment is prepared using the
           kebijakan akuntansi yang dianut dalam                                 accounting policies adopted for preparing
           penyusunan    dan    penyajian laporan                                and presenting the consolidated financial
           keuangan konsolidasian.                                               statements.

           Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan                             Operating segments are identified on the
           laporan internal komponen-komponen Grup                               basis of internal reports about components
           yang secara berkala dikaji oleh pengambil                             of the Group that are regularly reviewed by
           keputusan operasional dalam rangka                                    the chief operating decision maker in order
           alokasi sumber daya ke dalam segmen dan                               to allocate resources to the segments and
           penilaian kinerja Grup.                                               to assess their performances.

     bb. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                               bb. Events After the Reporting Period

           Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah                              Post year-end events that provide
           periode pelaporan yang menyediakan                                    additional     information    about      the
           tambahan informasi mengenai posisi                                    consolidated statement of financial position
           keuangan konsolidasian Grup pada tanggal                              at the reporting date (adjusting events), if
           laporan posisi keuangan konsolidasian                                 any, are reflected in the consolidated
           (peristiwa penyesuai), jika ada, telah                                financial statements. Post year-end events
           tercermin     dalam     laporan   keuangan                            that are not adjusting events are disclosed
           konsolidasian. Peristiwa-peristiwa yang                               in the notes to consolidated financial
           terjadi setelah periode pelaporan yang tidak                          statements when material.
           memerlukan penyesuaian (peristiwa non-
           penyesuai), apabila jumlahnya material,
           telah diungkapkan dalam laporan keuangan
           konsolidasian.


3.   Penggunaan Estimasi, Pertimbangan, dan                         3.     Management Use of Estimates, Judgments,
     Asumsi Manajemen                                                      and Assumptions

     Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup,                             In the application of the Group’s accounting
     seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2 pada                         policies, which are described in Note 2 to the
     laporan keuangan konsolidasian, manajemen                             consolidated financial statements, management
     harus membuat estimasi, pertimbangan, dan                             is required to make estimates, judgments, and
     asumsi atas nilai tercatat aset dan liabilitas yang                   assumptions about the carrying amounts of
     tidak tersedia oleh sumber-sumber lain. Estimasi                      assets and liabilities that are not readily apparent
     dan asumsi tersebut adalah berdasarkan                                from other sources. The estimates and
     pengalaman historis dan faktor lain yang                              assumptions are based on historical experience
     dipertimbangkan relevan.                                              and other factors that are considered to be
                                                                           relevant.




                                                           - 42 -
Page 481
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                               PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                            AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)

    Manajemen berkeyakinan bahwa pengungkapan                    Management believes that the following
    berikut telah mencakup ikhtisar estimasi,                    disclosures represent a summary of the
    pertimbangan dan asumsi signifikan yang                      significant     estimates,  judgments      and
    dibuat oleh manajemen, yang berpengaruh                      assumptions made that affected certain reported
    terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan serta                 amounts and disclosures in the consolidated
    pengungkapan     dalam   laporan   keuangan                  financial statements.
    konsolidasian.

    Pertimbangan                                                 Judgments

    Pertimbangan-pertimbangan berikut dibuat oleh                The following judgments are made by
    manajemen dalam proses penerapan kebijakan                   management in the process of applying the
    akuntansi Grup yang memiliki dampak yang                     Group’s accounting policies that have the most
    paling signifikan terhadap jumlah-jumlah yang                significant effects on the amounts recognized in
    diakui dalam laporan keuangan konsolidasian:                 the consolidated financial statements:

    a.   Mata Uang Fungsional                                    a.   Functional Currency

         Mata uang fungsional Perusahaan dan                          The functional currency of the Company
         entitas anak adalah mata uang lingkungan                     and its subsidiaries is the currency of the
         ekonomi utama dimana masing-masing                           primary economic environment in which
         entitas beroperasi. Mata uang tersebut                       each of them operates. It is the currency,
         adalah yang paling mempengaruhi harga                        among others, that mainly influences sales
         jual barang dan jasa, dan mata uang dari                     prices for goods and services, and of the
         negara yang kekuatan persaingan dan                          country whose competitive forces and
         peraturannya sebagian besar menentukan                       regulations mainly determine the sales
         harga jual barang dan jasa entitas, dan                      prices of its goods and services, and the
         merupakan mata uang yang mana dana                           currency in which funds from financing
         dari aktivitas pendanaan dihasilkan.                         activities are generated.

    b.   Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas                b.   Classification of Financial      Assets   and
         Keuangan                                                     Financial Liabilities

         Grup menentukan klasifikasi aset dan                         The Group determines the classifications of
         liabilitas tertentu sebagai aset keuangan                    certain assets and liabilities as financial
         dan liabilitas keuangan dengan menilai                       assets and financial liabilities by judging if
         apakah aset dan liabilitas tersebut                          they meet the criteria set forth in
         memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam                      PSAK No. 109. Accordingly, the financial
         PSAK No. 109. Aset keuangan dan                              assets and financial liabilities are accounted
         liabilitas keuangan dicatat sesuai dengan                    for in accordance with the Group’s material
         informasi kebijakan akuntansi material                       accounting policy information disclosed in
         Grup sebagaimana diungkapkan dalam                           Note 2.
         Catatan 2.

    c.   Penurunan Nilai Aset Keuangan                           c.   Impairment of Financial Assets

         Grup selalu mengakui kerugian kredit                         The Group always recognizes lifetime
         ekspektasian (ECL) sepanjang umur                            expected credit losses (ECL) for trade
         untuk piutang usaha. Kerugian kredit                         accounts receivable. The expected credit
         ekspektasian atas aset keuangan ini                          losses on these financial assets are
         diestimasi menggunakan matriks provisi                       estimated using a provision matrix based
         dengan mengacu pada pengalaman                               on the Group’s historical credit loss
         kerugian kredit historis Grup, disesuaikan                   experience, adjusted for factors that are
         dengan faktor-faktor yang spesifik dari                      specific to the debtors, general economic
         debitur, kondisi ekonomi umum, dan                           conditions, and an assessment of both the
         penilaian baik atas kondisi kini maupun                      current as well as the forecast direction of
         perkiraan masa depan pada tanggal                            conditions at the reporting date, including
         pelaporan, termasuk nilai waktu atas uang                    time value of money where appropriate.
         jika tepat.




                                                      - 43 -
Page 482
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

         Untuk seluruh instrumen keuangan lainnya,                       For all other financial instruments, the
         Grup mengakui ECL sepanjang umur ketika                         Group recognizes lifetime ECL when there
         telah ada peningkatan risiko kredit yang                        has been a significant increase in credit risk
         signifikan sejak pengakuan awal. Jika                           since initial recognition. If, on the other
         sebaliknya, risiko kredit pada instrumen                        hand, the credit risk on the financial
         keuangan tidak meningkat secara signifikan                      instrument has not increased significantly
         sejak pengakuan awal, Grup mengukur                             since initial recognition, the Group
         penyisihan kerugian untuk instrumen                             measures the loss allowance for that
         keuangan tersebut sejumlah ECL 12 bulan.                        financial instrument at an amount equal to
         Penilaian apakah ECL sepanjang umur                             12-month ECL. The assessment of whether
         harus diakui didasarkan pada peningkatan                        lifetime ECL should be recognized is based
         signifikan dalam kemungkinan terjadinya                         on significant increases in the likelihood or
         atau pada risiko gagal bayar sejak                              risk of a default occurring since initial
         pengakuan awal dan bukan didasarkan                             recognition instead of on evidence of a
         bukti aset keuangan yang mengalami                              financial asset being credit impaired at the
         kerugian kredit pada tanggal pelaporan                          reporting date or an actual default
         atau kejadian gagal bayar sebenarnya. ECL                       occurring. Lifetime ECL represents the
         sepanjang umur merupakan kerugian kredit                        expected credit losses that will result from
         ekspektasian yang timbul dari seluruh                           all possible default events over the
         kemungkinan peristiwa gagal bayar selama                        expected life of a financial instrument. In
         perkiraan umur instrumen keuangan.                              contrast, 12-month ECL represents the
         Sebaliknya, ECL 12 bulan mewakili porsi                         portion of lifetime ECL that is expected to
         ECL sepanjang umur yang timbul dari                             result from default events on a financial
         peristiwa gagal bayar pada instrumen                            instrument that are possible within
         keuangan yang mungkin terjadi dalam                             12 months after the reporting date.
         12 bulan setelah tanggal pelaporan.

         Nilai tercatat aset keuangan           Grup                     The carrying value of the Group’s financial
         diungkapkan pada Catatan 34.                                    assets are set out in Note 34.

    d.   Sewa - Grup Sebagai Penyewa                                d.   Leases - Group as Lessee

         Grup telah menandatangani sejumlah                              The Group has entered into various lease
         perjanjian sewa ruangan serta perjanjian                        agreements for commercial spaces and
         sewa sejumlah mesin dan peralatan.                              commercial machinery and equipment.
         Grup menentukan bahwa sewa tersebut                             The Group has determined that those
         memenuhi     kriteria pengakuan     dan                         leases meet the criteria for recognition
         pengukuran aset hak-guna dan liabilitas                         and measurement of right-to-use assets
         sewa sesuai dengan PSAK No. 116,                                and lease liabilities in accordance with
         “Sewa”.                                                         PSAK No. 116, “Leases”.

    e.   Pajak Penghasilan                                          e.   Income Taxes

         Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan                         Significant judgment is required in
         untuk      menentukan        jumlah     pajak                   determining the provision for income taxes.
         penghasilan. Terdapat sejumlah transaksi                        There are many transactions and
         dan perhitungan yang menimbulkan                                calculations for which the ultimate tax
         ketidakpastian penentuan jumlah pajak                           determination is uncertain due to different
         penghasilan karena interpretasi atas                            interpretation of tax regulations. Where the
         peraturan pajak yang berbeda. Jika hasil                        final tax outcome of these matters is
         pemeriksaan pajak berbeda dengan jumlah                         different from the amounts that were initially
         yang sebelumnya telah dibukukan, maka                           recorded, such differences will have an
         selisih tersebut akan berdampak terhadap                        impact on the current and deferred income
         aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan                    tax assets and liabilities in the period in
         dalam periode dimana hasil pemeriksaan                          which such determination is made.
         tersebut terjadi.




                                                         - 44 -
Page 483
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

    f.   Taksiran Tagihan Pajak                                    f.   Estimated Claims for Tax Refund

         Berdasarkan       peraturan    perpajakan                      Based on the tax regulations currently
         yang berlaku saat ini, manajemen                               enacted, the management judged if the
         mempertimbangkan apakah jumlah yang                            amounts recorded under this account are
         tercatat dalam akun ini dapat dipulihkan                       recoverable and refundable by the Tax
         dan dikembalikan oleh Kantor Pajak. Nilai                      Office. The carrying amounts of the Group’s
         tercatat atas taksiran tagihan pajak Grup                      estimated claims for tax refund as of
         pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                         December 31, 2024 and 2023 amounted to
         masing-masing sebesar Rp 845.840 dan                           Rp 845,840 and Rp 705,209, respectively
         Rp 705.209 (Catatan 16).                                       (Note 16).

    Estimasi dan Asumsi                                            Estimates and Assumptions

    Asumsi utama mengenai masa depan dan                           The key assumptions concerning the future and
    sumber utama lain dalam mengestimasi                           other key sources of estimation uncertainty at the
    ketidakpastian pada tanggal pelaporan yang                     reporting date that have a significant risk of
    mempunyai risiko signifikan yang dapat                         causing a material adjustment to the carrying
    menyebabkan penyesuaian material terhadap                      amounts of assets and liabilities within the next
    nilai tercatat aset dan liabilitas dalam periode               financial period are disclosed below. The Group
    berikutnya diungkapkan di bawah ini. Grup                      based its assumptions and estimates on
    mendasarkan asumsi dan estimasi pada                           parameters available when the consolidated
    parameter yang tersedia saat laporan keuangan                  financial statements were prepared. Existing
    konsolidasian disusun. Kondisi yang ada dan                    circumstances and assumptions about future
    asumsi mengenai perkembangan masa depan                        developments may change due to market
    dapat berubah karena perubahan situasi pasar                   changes on circumstances arising beyond the
    yang berada di luar kendali Grup. Perubahan                    control of the Group. Such changes are reflected
    tersebut tercermin dalam asumsi ketika keadaan                 in the assumptions when they occur.
    tersebut terjadi.

    a.   Nilai Wajar Aset Keuangan dan Liabilitas                  a.   Fair Value of Financial Assets and Financial
         Keuangan                                                       Liabilities

         Standar           Akuntansi         Keuangan                   Indonesian Financial Accounting Standards
         di Indonesia mensyaratkan pengukuran                           require measurement of certain financial
         aset keuangan dan liabilitas keuangan                          assets and liabilities at fair values, and the
         tertentu pada nilai wajarnya, dan penyajian                    disclosure requires the use of estimates.
         ini mengharuskan penggunaan estimasi.                          Significant component of fair value
         Komponen pengukuran nilai wajar yang                           measurement is determined based on
         signifikan ditentukan berdasarkan bukti-                       verifiable objective evidence (i.e. foreign
         bukti obyektif yang dapat diverifikasi                         exchange rate, interest rate), while timing
         (seperti nilai tukar, suku bunga), sedangkan                   and amount of changes in fair value might
         saat dan besaran perubahan nilai wajar                         differ due to different valuation methods
         dapat menjadi berbeda karena penggunaan                        used.
         metode penilaian yang berbeda.

         Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas                       The fair value of financial assets and
         keuangan diungkapkan pada Catatan 22.                          financial liabilities are set out in Note 22.

    b.   Aset Biologis                                             b.   Biological Assets

         Perhitungan perubahan nilai wajar aset                         The calculation of changes in fair value of
         biologis tergantung pada asumsi utama,                         biological assets depends on the key
         seperti harga jual dan jumlah hasil panen                      assumptions, such as selling price and
         yang diestimasi berdasarkan kondisi terkini.                   harvest volume which is estimated based
                                                                        on recent condition.

         Nilai tercatat aset biologis diungkapkan                       The carrying value of biological assets are
         pada Catatan 7.                                                set out in Note 7.



                                                        - 45 -
Page 484
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                    PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)

    c.   Estimasi Masa Manfaat Tanaman Produktif                      c.   Estimated Useful Lives of Bearer Plants
         dan Aset Tetap                                                    and Fixed Assets

         Masa      manfaat    dari    masing-masing                        The useful life of each of the item of the
         tanaman produktif dan aset tetap Grup                             Group’s bearer plants and fixed assets is
         diestimasi berdasarkan jangka waktu aset                          estimated based on the period over which
         tersebut    diharapkan     tersedia   untuk                       the asset is expected to be available for
         digunakan. Estimasi tersebut didasarkan                           use. Such estimation is based on a
         pada penilaian kolektif berdasarkan bidang                        collective assessment of similar business,
         usaha yang sama, evaluasi teknis internal,                        internal    technical    evaluation,   and
         dan pengalaman dengan aset sejenis.                               experience with similar assets. The
         Estimasi masa manfaat setiap aset ditelaah                        estimated useful life of each asset is
         secara berkala dan diperbarui jika estimasi                       reviewed periodically and updated if
         berbeda dari perkiraan sebelumnya yang                            expectations differ from previous estimates
         disebabkan karena pemakaian, usang                                due to physical wear and tear, technical or
         secara teknis atau komersial serta                                commercial obsolescence, and legal or
         keterbatasan hak atau pembatasan lainnya                          other limits on the use of the asset. It is
         terhadap penggunaan aset. Dengan                                  possible, however, that future results of
         demikian, hasil operasi di masa mendatang                         operations could be materially affected by
         mungkin     dapat     terpengaruh   secara                        changes in the amounts and timing of
         signifikan oleh perubahan dalam jumlah                            recorded expenses brought about by
         dan waktu terjadinya biaya karena                                 changes in the factors mentioned above.
         perubahan yang disebabkan oleh faktor-                            A reduction in the estimated useful life of
         faktor yang disebutkan di atas. Penurunan                         any item of bearer plants and fixed assets
         estimasi masa manfaat ekonomis setiap                             would increase the recorded depreciation
         tanaman produktif dan aset tetap akan                             and decrease the carrying values of these
         menyebabkan kenaikan beban penyusutan                             assets.
         dan penurunan nilai tercatat tanaman
         produktif dan aset tetap.

         Nilai tercatat tanaman produktif dan aset                         The carrying values of bearer plants and
         tetap masing-masing diungkapkan pada                              fixed assets are set out in Notes 10 and 11,
         Catatan 10 dan 11.                                                respectively.

    d.   Imbalan Pasca-kerja                                          d.   Post-employment Benefits

         Penentuan liabilitas dan imbalan pasca-                           The determination of the obligation and
         kerja dipengaruhi oleh asumsi tertentu yang                       post-employment benefits is dependent on
         digunakan oleh aktuaris dalam menghitung                          the selection of certain assumptions used
         jumlah tersebut. Asumsi-asumsi tersebut                           by actuary in calculating such amounts.
         dijelaskan      dalam    Catatan    31    dan                     Those assumptions are described in
         mencakup, antara lain, tingkat diskonto dan                       Note 31 and include, among others,
         tingkat kenaikan gaji. Hasil aktual yang                          discount rate and rate of salary increase.
         berbeda dengan asumsi Grup dibukukan                              Actual results that differ from the Group’s
         pada penghasilan komprehensif lain dan                            assumptions are charged to comprehensive
         dengan       demikian,     berdampak     pada                     income and therefore, generally affect the
         jumlah penghasilan komprehensif lain dan                          recognized comprehensive income and
         liabilitas yang tercatat pada periode-periode                     recorded obligation in such future periods.
         mendatang.        Manajemen     berkeyakinan                      While it is believed that the Group’s
         bahwa asumsi-asumsi yang digunakan                                assumptions      are      reasonable      and
         adalah tepat dan wajar, namun demikian,                           appropriate, significant differences in actual
         perbedaan signifikan pada hasil aktual,                           experience or significant changes in
         atau perubahan signifikan dalam asumsi-                           assumptions may materially affect the
         asumsi       tersebut     dapat    berdampak                      amount of post-employment benefits
         signifikan pada jumlah liabilitas imbalan                         liabilities. The carrying value of post-
         pasca-kerja tersebut. Nilai tercatat liabilitas                   employment benefits liabilities is disclosed
         imbalan pasca-kerja diungkapkan pada                              in Note 31.
         Catatan 31.




                                                           - 46 -
Page 485
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

    e.   Penurunan Nilai Aset Non-keuangan                         e.     Impairment of Non-financial Assets

         Penelaahan atas penurunan nilai dilakukan                        Impairment review is performed when
         apabila terdapat indikasi penurunan nilai                        certain impairment indicators are present.
         aset tertentu. Penentuan nilai wajar aset                        Determining the fair value of assets
         membutuhkan estimasi arus kas yang                               requires the estimation of cash flows
         diharapkan akan dihasilkan dari pemakaian                        expected to be generated from the
         berkelanjutan dan pelepasan akhir atas                           continued use and ultimate disposition of
         aset tersebut. Perubahan signifikan dalam                        such assets. Any significant changes in the
         asumsi-asumsi yang digunakan untuk                               assumptions used in determining the fair
         menentukan nilai wajar dapat berdampak                           value may materially affect the assessment
         signifikan pada nilai terpulihkan dan jumlah                     of recoverable values and any resulting
         kerugian penurunan nilai yang terjadi                            impairment loss could have a material
         mungkin berdampak material pada hasil                            impact on results of the Group’s operations.
         operasi Grup.

         Nilai tercatat aset non-keuangan tersebut                      The carrying value of these assets are as
         adalah:                                                        follows:

                                                 2024              2023

         Investasi dalam saham dan                                               Investments in shares of stock
            uang muka investasi                  3.066.899         3.116.629        and advances
         Tanaman produktif                       1.692.432         1.432.457     Bearer plants
         Aset tetap                             13.705.671        13.037.169     Fixed assets
         Goodwill                                   22.198            22.232     Goodwill
         Bibitan                                   181.112           136.555     Nursery

         Jumlah                                 18.668.312        17.745.042     Total


    f.   Aset Pajak Tangguhan                                      f.     Deferred Tax Assets

         Aset pajak tangguhan diakui untuk semua                          Deferred tax assets are recognized for all
         perbedaan temporer antara nilai tercatat                         temporary     differences   between     the
         aset dan liabilitas pada laporan keuangan                        financial statements’ carrying amounts of
         dengan dasar pengenaan pajak jika                                existing assets and liabilities and their
         kemungkinan besar jumlah laba kena pajak                         respective taxes bases to the extent that it
         akan    memadai       untuk   pemanfaatan                        is probable that taxable profit will be
         perbedaan temporer yang diakui. Estimasi                         available against which the temporary
         manajemen yang signifikan diperlukan untuk                       differences can be utilized. Significant
         menentukan jumlah aset pajak tangguhan                           management estimates are required to
         yang diakui berdasarkan kemungkinan                              determine the amount of deferred tax
         waktu terealisasinya dan jumlah laba kena                        assets that can be recognized, based upon
         pajak pada masa mendatang serta strategi                         the likely timing and the level of future
         perencanaan pajak masa depan.                                    taxable profits together with future tax
                                                                          planning strategies.

         Nilai tercatat aset pajak        tangguhan                       The carrying value of deferred tax assets is
         diungkapkan pada Catatan 16.                                     disclosed in Note 16.




                                                        - 47 -
Page 486
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                               unless Otherwise Stated)

4.   Kas dan Setara Kas                                                      4.      Cash and Cash Equivalents

     Akun ini terdiri dari:                                                           This account consists of:

                                                           2024                   2023

     Kas                                                           897                   880   Cash on hand

     Bank                                                                                      Cash in banks
       Pihak berelasi (Catatan 33j)                                                              Related party (Note 33j)
          PT Bank Sinarmas Tbk                                                                      PT Bank Sinarmas Tbk
            Rupiah                                           31.662                 34.576             Rupiah
            Dolar AS (Catatan 35)                             5.258                 11.663             US Dollar (Note 35)
           Jumlah - Pihak berelasi                           36.920                 46.239             Total - Related party

        Pihak ketiga                                                                             Third parties
           Rupiah                                                                                   Rupiah
             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk         559.933                183.846             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
             PT Bank CIMB Niaga Tbk                         252.756                  5.220             PT Bank CIMB Niaga Tbk
             Citibank, N.A., Indonesia                      126.868                170.715             Citibank, N.A., Indonesia
             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                   90.792                137.688             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
             PT Bank Central Asia Tbk                        17.531                 12.587             PT Bank Central Asia Tbk
             PT Bank Maybank Indonesia Tbk                   16.119                 16.902             PT Bank Maybank Indonesia Tbk
             PT Bank Permata Tbk                              7.158                  3.388             PT Bank Permata Tbk
             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk           5.116                139.160             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
             PT BPD Kalimantan Tengah                         1.589                  1.585             PT BPD Kalimantan Tengah
             Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 1.000)      1.972                    784             Others (each below Rp 1,000)
           Dolar AS (Catatan 35)                                                                       US Dollar (Note 35)
             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk         365.484                358.471               PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
             Citibank, N.A., Indonesia                       59.175                 77.465               Citibank, N.A., Indonesia
             PT Bank Central Asia Tbk                        12.936                  6.833               PT Bank Central Asia Tbk
             MUFG Bank, Ltd.                                 12.812                  2.891               MUFG Bank, Ltd.
             PT Bank Maybank Indonesia Tbk                    8.449                 18.050               PT Bank Maybank Indonesia Tbk
             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                    2.387                  3.678               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk           2.188                234.778               PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
             PT Bank Danamon Indonesia Tbk                    1.470                 78.189               PT Bank Danamon Indonesia Tbk
             PT Bank CIMB Niaga Tbk                             883                  4.155               PT Bank CIMB Niaga Tbk
             Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 1.000)      1.270                  1.212               Others (each below Rp 1,000)
           Yuan Cina (Catatan 35)                                                                      China Yuan (Note 35)
             PT Bank ICBC Indonesia                                30               82.397               PT Bank ICBC Indonesia

           Jumlah - Pihak ketiga                           1.546.918              1.539.994            Total - Third parties

     Jumlah Bank                                           1.583.838              1.586.233    Total Cash in Banks

     Deposito berjangka                                                                        Time deposits
       Pihak ketiga                                                                               Third parties
          Rupiah                                                                                     Rupiah
             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                    1.000                  1.000              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
             Citibank, N.A., Indonesia                            -                 29.000              Citibank, N.A., Indonesia
             PT Bank Maybank Indonesia Tbk                        -                  4.228              PT Bank Maybank Indonesia Tbk
           Dolar AS (Catatan 35)                                                                       US Dollar (Note 35)
             Citibank, N.A., Indonesia                               -              20.503               Citibank, N.A., Indonesia

     Jumlah Deposito Berjangka                                1.000                 54.731     Total Time Deposits

     Jumlah                                                1.585.735              1.641.844    Total

     Suku bunga deposito berjangka per tahun:                                                  Time deposits' interest rates per annum:
       Rupiah                                              2,25%            2,25% - 5,20%         Rupiah
       Dolar AS                                               -                 4,70%             US Dollar




                                                                   - 48 -
Page 487
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                             PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                     December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                           (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

     Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak                              As of December 31, 2024, and 2023, there were
     terdapat saldo kas dan setara kas yang dibatasi                            no cash and cash equivalents balances which
     penggunaanya ataupun dijadikan jaminan atas                                are restricted for use or pledged as collateral for
     pinjaman Grup.                                                             the Group's borrowings.


5.   Piutang Usaha                                                      5.      Trade Accounts Receivable

     Akun ini terdiri dari:                                                     This account consists of:

                                                        2024                 2023
     Pihak berelasi (Catatan 33a)                                                        Related parties (Note 33a)
        Rupiah                                                                             Rupiah
          PT Sumber Indahperkasa                         736.994              218.350         PT Sumber Indahperkasa
          PT Ivo Mas Tunggal                             504.733              550.319         PT Ivo Mas Tunggal
          PT Bumipermai Lestari                          112.149               23.215         PT Bumipermai Lestari
          PT Binasawit Abadipratama                       50.226               25.039         PT Binasawit Abadipratama
          PT Rolimex Kimia Nusamas                        31.670               25.178         PT Rolimex Kimia Nusamas
          PT Sinar Meadow International Indonesia         14.496               12.203         PT Sinar Meadow International Indonesia
          PT Energi Sejahtera Mas                          9.171               16.508         PT Energi Sejahtera Mas
          PT Sinar Kencana Inti Perkasa                    3.993                5.554         PT Sinar Kencana Inti Perkasa
          PT Buana Artha Sejahtera                         2.645                2.070         PT Buana Artha Sejahtera
          PT Sawitakarya Manunggul                           640                1.291         PT Sawitakarya Manunggul
          PT Bumi Sawit Permai                                 -                4.311         PT Bumi Sawit Permai
          PT Djuandasawit Lestari                              -                2.586         PT Djuandasawit Lestari
          PT Buana Wiralestari Mas                             -                2.155         PT Buana Wiralestari Mas
          Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 1.000)      1.376                  782         Others (each below Rp 1,000)
          Jumlah - Rupiah                               1.468.093             889.561         Subtotal - Rupiah

       Mata uang lainnya (Catatan 35)                                                      Other currencies (Note 35)
         Dolar AS                                                                            US Dollar
            Golden Agri International Pte. Ltd.          881.372             1.234.425          Golden Agri International Pte. Ltd.
            Golden Agri-Resources Europe B.V.              9.511                     -          Golden Agri-Resources Europe B.V.
             Jumlah - Dolar AS                           890.883             1.234.425           Subtotal - US Dollar
          Yuan Cina                                                                           China Yuan
            Shining Gold Oilseed Crushing                                                       Shining Gold Oilseed Crushing
               (Ningbo) Co., Ltd.                        127.768               85.162              (Ningbo) Co., Ltd.
          Euro                                                                                Euro
            Golden Agri-Resources Europe B.V.              5.926                     -          Golden Agri-Resources Europe B.V.
          Jumlah - Mata uang lainnya                    1.024.577            1.319.587        Subtotal - Other currencies
       Jumlah - Pihak berelasi                          2.492.670            2.209.148     Total - Related parties




                                                               - 49 -
Page 488
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                        PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                      (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)

                                                        2024            2023


    Pihak ketiga                                                                    Third parties
       Rupiah                                                                          Rupiah
         Badan Pengelola Dana Perkebunan                1.211.932         61.350          Badan Pengelola Dana Perkebunan
         PT Exxonmobil Lubricants Indonesia               273.814        136.654          PT Exxonmobil Lubricants Indonesia
         PT Sinarmas Distribusi Nusantara                 253.854        217.593          PT Sinarmas Distribusi Nusantara
         PT Pertamina Patra Niaga                         226.638        383.586          PT Pertamina Patra Niaga
         PT Mondelez Indonesia Manufacturing              114.887        105.779          PT Mondelez Indonesia Manufacturing
         PT AKR Corporindo Tbk                             95.230        442.940          PT AKR Corporindo Tbk
         PT Frisian Flag Indonesia                         86.951         94.577          PT Frisian Flag Indonesia
         PT Sumi Asih                                      58.940         12.095          PT Sumi Asih
         PT Indomarco Prismatama                           54.290         32.531          PT Indomarco Prismatama
         PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk                45.652         20.629          PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk
         PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk                     36.059          7.581          PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk
         PT Inti Cakrawala Citra                           35.734         10.666          PT Inti Cakrawala Citra
         PT Midi Utama Indonesia Tbk                       33.739         13.733          PT Midi Utama Indonesia Tbk
         PT Nestlé Indonesia                               22.782         19.955          PT Nestlé Indonesia
         PT Batavia Jaya Mandiri                           22.288         21.249          PT Batavia Jaya Mandiri
         PT Synergy Oil Nusantara                          21.866              -          PT Synergy Oil Nusantara
         PT Siantar Top Tbk                                21.422         18.904          PT Siantar Top Tbk
         PT PZ Cussons Indonesia                           20.901          7.717          PT PZ Cussons Indonesia
         PT Upfield Manufacturing Indonesia                18.359         22.030          PT Upfield Manufacturing Indonesia
         PT Choyang Mopoli Samsung                                                        PT Choyang Mopoli Samsung
            Chemical Indonesia                            16.585          21.665             Chemical Indonesia
         PT Sarana Abadi Makmur Bersama                   13.297           6.063          PT Sarana Abadi Makmur Bersama
         PT Sakura Prima Jaya Lestari                     13.246           4.771          PT Sakura Prima Jaya Lestari
         CV Daya Abadi                                    13.069           3.004          CV Daya Abadi
         PT Mitra Abadijaya Sukses                        11.997          10.089          PT Mitra Abadijaya Sukses
         PT Kievit Indonesia                              11.411          13.741          PT Kievit Indonesia
         PT Citraprima Adilestari                         11.296           7.365          PT Citraprima Adilestari
         PT Lion Super Indo                               11.140               -          PT Lion Super Indo
         PT Akur Pratama                                  10.010           3.088          PT Akur Pratama
         PT Mayora Indah Tbk                               5.786          15.732          PT Mayora Indah Tbk
         PT Unilever Indonesia Tbk                         4.844         108.983          PT Unilever Indonesia Tbk
         PT Barry Callebaut Indonesia                      3.650          15.634          PT Barry Callebaut Indonesia
         PT Kaldu Sari Nabati Indonesia                    1.084          27.869          PT Kaldu Sari Nabati Indonesia
         PT Unilever Oleochemical Indonesia                    -          20.725          PT Unilever Oleochemical Indonesia
         Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 10.000)    511.570         365.466          Others (each below Rp 10,000)
         Jumlah - Rupiah                                3.294.323       2.253.764        Subtotal - Rupiah




                                                               - 50 -
Page 489
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                                        PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                      (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                     unless Otherwise Stated)

                                                                              2024                      2023
    Pihak ketiga                                                                                                            Third parties
       Mata uang lainnya (Catatan 35)                                                                                          Other currencies (Note 35)
         Dolar AS                                                                                                                 US Dollar
            Qingdao New Chemical Co. Ltd.                                         36.634                     7.770                   Qingdao New Chemical Co. Ltd.
            Nestlé (Thai) Ltd.                                                    29.694                    39.710                   Nestlé (Thai) Ltd.
            Nestlé Cote d'Ivoire S.A.                                             28.527                    13.752                   Nestlé Cote d'Ivoire S.A.
            Inter-Continental Oils & Fats Pte. Ltd.                               27.347                         -                   Inter-Continental Oils & Fats Pte. Ltd.
            ADM Asia-Pacific Trading Pte. Ltd.                                    22.347                    24.572                   ADM Asia-Pacific Trading Pte. Ltd.
            Ramimar Co.                                                           22.116                     4.231                   Ramimar Co.
            Canaan Enterprise (Thailand) Co., Ltd.                                20.305                    16.187                   Canaan Enterprise (Thailand) Co., Ltd.
            Barry Callebaut Sourcing A.G.                                         15.709                       516                   Barry Callebaut Sourcing A.G.
            Nestlé Ghana Ltd.                                                     15.101                     4.701                   Nestlé Ghana Ltd.
            Marubeni Chemix Corporation                                           14.032                     9.741                   Marubeni Chemix Corporation
            Suichanglong (Guangdong) Trade                                                                                           Suichanglong (Guangdong) Trade
               Development Co., Ltd.                                              13.439                         -                      Development Co., Ltd.
            Team Foods México, S.A. de C.V.                                       12.868                       376                   Team Foods México, S.A. de C.V.
            Nestlé Egypt                                                          12.174                    18.037                   Nestlé Egypt
            Sabeanat Nigeria Ltd.                                                 11.539                     6.270                   Sabeanat Nigeria Ltd.
            Marubeni Asean Pte. Ltd.                                              10.878                    10.477                   Marubeni Asean Pte. Ltd.
            Ram Food Products, Inc.                                               10.562                         -                   Ram Food Products, Inc.
            Xiamen Haixia Investment Co., Ltd.                                    10.470                         -                   Xiamen Haixia Investment Co., Ltd.
            Alaska Milk Corporation                                                9.920                    14.590                   Alaska Milk Corporation
            Guangdong Sheng Rong Trading Co., Ltd.                                 8.084                    17.976                   Guangdong Sheng Rong Trading Co., Ltd.
            Nestlé Pakistan Ltd.                                                   4.147                    19.123                   Nestlé Pakistan Ltd.
            Joc Great Wall Corp.                                                   2.226                    10.255                   Joc Great Wall Corp.
            Ameropa Asia Pte. Ltd.                                                     -                    17.633                   Ameropa Asia Pte. Ltd.
            VG Serengeti Inc.                                                          -                    16.624                   VG Serengeti Inc.
            Guangzhou Hongchengda Economic                                                                                           Guangzhou Hongchengda Economic
               Developing Co., Ltd.                                                   -                    13.453                       Developing Co., Ltd.
            Hada International S.A.S.                                                 -                    10.912                    Hada International S.A.S.
            Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 10.000)                        259.887                   203.845                    Others (each below Rp 10,000)
                Jumlah - Dolar AS                                               598.006                   480.751                     Subtotal - US Dollar
             Yuan Cina                                                                    -                 33.173                  China Yuan
             Jumlah - Mata uang lainnya                                         598.006                   513.924                   Subtotal - Other currencies
        Jumlah - Pihak ketiga                                                 3.892.329                 2.767.688               Total - Third parties
        Cadangan kerugian penurunan nilai                                        (1.433)                   (1.367)              Allowance for impairment
        Jumlah - bersih                                                       3.890.896                 2.766.321               Net

    Jumlah                                                                    6.383.566                 4.975.469           Total


    Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang                                                              Trade accounts receivable classified based on
    dan umur piutang adalah sebagai berikut:                                                                 currency and age are as follows:
                                                                                                 2024
                                                                                  Mata Uang                   Mata Uang                              Rupiah dan Ekuivalen
                                                     Mata Uang Dolar AS           Yuan Cina                      Euro            Ekuivalen dalam        dalam Rupiah/
                                    Mata Uang       (Dalam jumlah penuh)/   (Dalam jumlah penuh)/       (Dalam jumlah penuh)/        Rupiah/             Rupiah and
                                     Rupiah/              US Dollar              China Yuan                      Euro             Equivalent in         Equivalent in
                                     Rupiah            (In full amount )       (In full amount )           (In full amount )         Rupiah                Rupiah

    Belum jatuh tempo dan
       tidak mengalami                                                                                                                                                      Neither past due nor
       penurunan nilai                 3.511.335              83.095.472                 57.704.837                        -            1.470.758              4.982.093      impaired
    Jatuh tempo                                                                                                                                                             Past due
       sampai dengan 3 bulan           1.244.056               8.721.263                           -                 351.632             146.879               1.390.935      up to 3 months
       > 3 bulan - 6 bulan                 5.963                  83.656                           -                       -               1.352                   7.315      > 3 months - 6 months
       > 6 bulan - 9 bulan                   725                  82.446                           -                       -               1.332                   2.057      > 6 months - 9 months
       > 12 bulan                            337                 139.945                           -                       -               2.262                   2.599      > 12 months
    Cadangan kerugian
       penurunan nilai                          -                (88.662)                          -                       -               (1.433)                (1.433)   Allowance for impairment

    Jumlah                             4.762.416              92.034.120                 57.704.837                  351.632            1.621.150              6.383.566    Total




                                                                                       - 51 -
Page 490
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                      PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                   AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                              December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                   unless Otherwise Stated)

                                                                                2023
                                                                             Mata Uang                                 Rupiah dan Ekuivalen
                                                Mata Uang Dolar AS           Yuan Cina             Ekuivalen dalam        dalam Rupiah/
                               Mata Uang       (Dalam jumlah penuh)/   (Dalam jumlah penuh)/           Rupiah/             Rupiah and
                                Rupiah/              US Dollar              China Yuan              Equivalent in         Equivalent in
                                Rupiah            (In full amount )       (In full amount )            Rupiah                Rupiah

    Belum jatuh tempo dan
       tidak mengalami                                                                                                                        Neither past due nor
       penurunan nilai            2.570.078              92.841.358                 51.274.906            1.542.492              4.112.570      impaired
    Jatuh tempo                                                                                                                               Past due
       sampai dengan 3 bulan       570.285               16.912.751                  3.265.584             267.812                838.097       up to 3 months
       > 3 bulan - 6 bulan           1.206                1.365.240                          -              21.047                 22.253       > 3 months - 6 months
       > 6 bulan - 9 bulan           1.373                        -                          -                   -                  1.373       > 6 months - 9 months
       > 12 bulan                      383                  140.095                          -               2.160                  2.543       > 12 months
    Cadangan kerugian
       penurunan nilai                     -                (88.662)                           -             (1.367)                (1.367)   Allowance for impairment

    Jumlah                        3.143.325             111.170.782                 54.540.490            1.832.144              4.975.469    Total



    Perubahan dalam cadangan kerugian penurunan                                            The changes in allowance for impairment of
    nilai piutang usaha adalah sebagai berikut:                                            trade accounts receivable are detailed as
                                                                                           follows:

                                                             2024                    2023

     Saldo awal tahun                                              1.367                   1.447          Balance at the beginning of the year
     Penghapusan                                                       -                     (52)         Write-offs
     Selisih kurs                                                     66                     (28)         Foreign exchange

     Saldo akhir tahun                                             1.433                   1.367          Balance at the end of the year


    Grup      menerapkan       pendekatan     yang                                         The Group applies the simplified approach to
    disederhanakan untuk menghitung cadangan                                               provide for expected credit lossess prescribed by
    kerugian kredit ekspektasian yang disyaratkan                                          PSAK No. 109, which permits the use of lifetime
    oleh PSAK No. 109, yang memperbolehkan                                                 expected loss provision for all trade accounts
    penerapan       cadangan     kerugian    kredit                                        receivable. To measure the expected credit
    ekspektasian sepanjang umurnya untuk seluruh                                           losses, trade accounts receivable have been
    piutang usaha. Untuk mengukur cadangan                                                 grouped based on shared credit risk
    kerugian kredit ekspektasian tersebut, piutang                                         characteristics and the days past due.
    usaha dikelompokkan berdasarkan karakteristik
    risiko kredit yang sejenis dan pola tunggakan
    atau gagal bayar.

    Manajemen berpendapat bahwa cadangan                                                   Management believes that the allowance for
    kerugian penurunan nilai piutang yang telah                                            impairment losses of trade accounts receivable
    dibentuk pada tanggal 31 Desember 2024 dan                                             as of December 31, 2024 and 2023 is adequate
    2023 adalah cukup untuk menutup kemungkinan                                            to cover possible losses from uncollectible
    kerugian atas penurunan nilai piutang usaha.                                           accounts.

    Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat                                             Management believes that there is no significant
    risiko terkonsentrasi secara signifikan atas                                           concentration of credit risk on trade accounts
    piutang dari pihak ketiga.                                                             receivable from third parties.

    Piutang usaha Perusahaan pada tanggal                                                  Trade accounts receivable of the Company
    31 Desember 2024 dan 2023, dengan                                                      as of December 31, 2024 and 2023,
    nilai  penjaminan   masing-masing  sebesar                                             with collateral value of Rp 3,407,605
    Rp 3.407.605 dan Rp 2.976.119 digunakan                                                and Rp 2,976,119, respectively, are pledged
    sebagai jaminan pinjaman utang bank jangka                                             as collateral to the Company’s short-term bank
    pendek Perusahaan (Catatan 14).                                                        loans (Note 14).




                                                                           - 52 -
Page 491
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                     PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)

6.   Persediaan                                                 6.      Inventories

     Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:

                                             2024                    2023

     Barang jadi                             5.723.647               3.830.640    Finished goods
     Bahan baku                              4.559.994               3.561.244    Raw materials
     Barang dalam perjalanan                   117.666                 228.734    Goods in transit
     Bahan pembantu                            774.545                 686.912    Supporting materials
     Lain-lain                                 427.838                 461.257    Others

     Jumlah                                 11.603.690               8.768.787    Total


     Persediaan milik Perusahaan pada tanggal                           Inventories of the Company as of December 31,
     31 Desember 2024 dan 2023, masing-masing                           2024 and 2023, totaling to Rp 1,083,952 and
     sebesar Rp 1.083.952 dan Rp 1.046.980,                             Rp 1,046,980, respectively, are pledged as
     digunakan sebagai jaminan dengan pengikatan                        collateral with fiduciary transfer to the Company’s
     secara fidusia sehubungan dengan fasilitas                         short-term bank loans (Note 14).
     pinjaman utang bank jangka pendek Perusahaan
     (Catatan 14).

     Tidak dibentuk cadangan barang usang pada                          No allowance for obsolete inventories was
     tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 karena                           provided as of December 31, 2024 and 2023
     manajemen     berpendapat     bahwa  seluruh                       since management believes that all inventories
     persediaan dapat terjual dan/atau digunakan                        are saleable and/or usable within their intended
     sesuai dengan periode peruntukannya.                               period of usage.

     Persediaan bahan baku, barang jadi dan                             Raw materials, finished goods and supporting
     bahan     pembantu       diasuransikan   pada                      materials are insured to PT Asuransi Sinar Mas,
     PT Asuransi Sinar Mas, pihak berelasi                              a related party (Note 33c), and third parties,
     (Catatan 33c), dan pihak ketiga terhadap risiko                    against losses from fire and other risks under
     kebakaran dan risiko lainnya berdasarkan suatu                     blanket policies with insurance coverage totaling
     paket polis dengan jumlah pertanggungan                            to Rp 6,182,498 and US$ 31,000,000 as of
     masing-masing sebesar Rp 6.182.498 dan                             December 31, 2024 and Rp 7,051,984 and
     US$ 31.000.000 pada tanggal 31 Desember                            US$ 47,000,000 as of December 31, 2023.
     2024 dan Rp 7.051.984 dan US$ 47.000.000
     pada tanggal 31 Desember 2023.

     Manajemen      berpendapat    bahwa     nilai                      Management believes that the insurance
     pertanggungan asuransi tersebut cukup untuk                        coverages are adequate to cover possible losses
     menutup kemungkinan kerugian atas persediaan                       on the inventories insured.
     yang dipertanggungkan.




                                                       - 53 -
Page 492
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                        PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                      (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)

7.   Aset Biologis                                                 7.      Biological Assets

     Aset biologis terdiri atas TBS yang tumbuh pada                       Biological assets represent FFB of its oil palm
     tanaman kelapa sawit.                                                 trees.

                                                 2024                   2023

     Saldo awal                                   282.022               305.725      Beginning balance
     Laba (rugi) bersih yang timbul dari                                             Net gain (loss) from change in
       perubahan nilai wajar yang                                                      fair value recognized in
       diakui pada laba rugi                       69.376                (23.703)      profit or loss

     Saldo akhir                                  351.398               282.022      Ending balance


     Nilai wajar atas produk agrikultur kelapa sawit                       The fair value of oil palm agricultural produce is
     ditentukan pada Level 2 berdasarkan harga                             determined at Level 2 based on the applicable
     pasar yang diterapkan terhadap estimasi volume                        market price applied to the estimated volume of
     produk.                                                               the produce.

     Selama tahun 2024 dan 2023, hasil panen TBS                           In 2024 and 2023, the Group harvested
     dari tanaman inti Grup adalah 1.741.349 ton dan                       1,741,349 tonnes and 1,849,591 tonnes,
     1.849.591 ton.                                                        respectively, of FFB from its nucleus plantations.

     Laba (rugi) bersih yang timbul dari perubahan                         Net gain (loss) from change in fair value of
     nilai wajar aset biologis disajikan sebagai bagian                    biological assets are included in “Miscellaneous -
     dari “Lain-lain - bersih” pada bagian Penghasilan                     net” in the Other income (expenses) in profit or
     (beban) lain-lain dalam laba rugi.                                    loss.


8.   Biaya Dibayar di Muka dan Aset Lancar                         8.      Prepaid Expenses and Other Current Assets
     Lainnya

     Akun ini terdiri dari:                                                This account consists of:

                                                 2024                   2023

     Biaya dibayar di muka                                                           Prepaid expenses
        Sewa                                       10.466                  6.774        Rent
        Asuransi                                    3.549                  2.846        Insurance
        Gaji, upah, dan kesejahteraan
          karyawan                                      370                    586      Salaries, wages, and employees' benefits
     Uang muka                                                                       Advances
       Pembelian (Catatan 33b dan 36c)          2.218.131           2.205.320          Purchases (Notes 33b and 36c)
       Perjalanan dinas                             3.354               3.666          Travelling
       Pengangkutan dan bahan bakar                 1.253                 863          Freight and fuel
       Lain-lain                                   20.382               7.446          Others
     Aset lancar lainnya                          159.245                92.291      Other current assets

     Jumlah                                     2.416.750           2.319.792        Total




                                                          - 54 -
Page 493
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                           PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                        AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                        unless Otherwise Stated)

9.   Investasi dalam Saham dan Uang Muka                                              9.     Investments in Shares of Stock and Advances
     Investasi

     Akun ini merupakan penyertaan saham dalam                                               This account represents investments in shares of
     entitas-entitas berikut:                                                                stock of the following:

                                                                                                              2024
                                                                                                                      Akumulasi Ekuitas
                                                                                    Akumulasi Ekuitas                 pada Penghasilan
                                                                                pada Laba (Rugi) Bersih *)/         Komprehensif Lain **)/
                                                         Biaya Perolehan/         Accumulated Share in              Accumulated Share in        Nilai Tercatat/
                     Entitas/Company                     Acquisition Cost        Net Earnings (Losses) *)      Other Comprehensive Income **)   Carrying Value

     Metode Ekuitas/At Equity
       SIP                                                       2.361.398                        536.272                             6.597           2.904.267
       WAHANA                                                       21.384                         79.312                               640             101.336
       SUPERAIR                                                     70.612                        (20.138)                              422              50.896
       UNIVERSAL                                                    19.730                        (10.488)                            1.157              10.399
       HORTIMART                                                       520                           (520)                                -                   -
                                                                 2.473.644                        584.438                             8.816           3.066.898
     Metode Nilai Wajar/At Fair Value
       Tanpa harga kuotasian/Unquoted
       PT Duta Virtual Dotkom                                            1                                -                               -                       1

     Jumlah/Total                                                2.473.645                        584.438                             8.816           3.066.899

     *) Setelah penerimaan dividen SIP sebesar Rp 122.141/Net of dividend income of SIP amounting to Rp 122,141
     **) Setelah pajak tangguhan/Net of deferred tax



                                                                                                              2023
                                                                                                                      Akumulasi Ekuitas
                                                                                    Akumulasi Ekuitas                 pada Penghasilan
                                                                                pada Laba (Rugi) Bersih *)/         Komprehensif Lain **)/
                                                         Biaya Perolehan/         Accumulated Share in              Accumulated Share in        Nilai Tercatat/
                     Entitas/Company                     Acquisition Cost        Net Earnings (Losses) *)      Other Comprehensive Income **)   Carrying Value

     Metode Ekuitas/At Equity
       SIP                                                       2.361.398                        581.319                             4.563           2.947.280
       WAHANA                                                       21.384                         48.858                               409              70.651
       SUPERAIR                                                     48.176                        (16.757)                              262              31.681
       UNIVERSAL                                                    19.730                         (9.932)                            1.148              10.946
       HORTIMART                                                       520                           (520)                                -                   -
                                                                 2.451.208                        602.968                             6.382           3.060.558
     Metode Nilai Wajar/At Fair Value
       Tanpa harga kuotasian/Unquoted
       PT Duta Virtual Dotkom                                            1                                -                               -                       1

     Jumlah/Total                                                2.451.209                        602.968                             6.382           3.060.559

     Uang Muka Investasi/Advance for Shares of Stock
       SUPERAIR                                                          -                                -                               -               56.070

     Jumlah/Total                                                2.451.209                        602.968                             6.382           3.116.629

     *) Setelah penerimaan dividen SIP sebesar Rp 339.281/Net of dividend income of SIP amounting to Rp 339,281
     **) Setelah pajak tangguhan/Net of deferred tax




                                                                             - 55 -
Page 494
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                               PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                            AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)

    SUPERAIR                                                     SUPERAIR

    Berdasarkan      Akta    No.     16     tanggal              Based on Notarial Deed No. 16 dated
    12 November 2024, dibuat oleh Ariana Budiarti                November 12, 2024, of Ariana Budiarti
    Rahayu, S.H., M.Kn., notaris di Kabupaten                    Rahayu, S.H., M.Kn., public notary in Bogor
    Bogor, para pemegang saham SUPERAIR                          Regency, the shareholders of SUPERAIR agreed
    menyetujui untuk meningkatkan modal dasar,                   to increase SUPERAIR’s authorized, issued,
    ditempatkan, dan disetor penuh dari semula                   and fully paid capital from Rp 138,282 to
    sebesar    Rp    138.282    menjadi    sebesar               Rp 202,385, or an increase of Rp 64,103,
    Rp 202.385, atau peningkatan sebesar                         consisting of 26,922,900 shares at a par value of
    Rp 64.103, yang terbagi atas 26.922.900 saham                Rp 2,381 (in full Rupiah) per share.
    pada nilai nominal Rp 2.381 (dalam Rupiah                    The Company subscribed 9,423,015 shares
    penuh) per saham. Perusahaan mengambil                       through the conversion of advances for shares of
    bagian sebanyak 9.423.015 saham melalui                      stock. The amendment of the Articles of
    konversi    uang    muka     investasi   dalam               Association was approved by the Ministry
    saham. Perubahan Anggaran Dasar ini telah                    of Law of the Republic of Indonesia based on
    disetujui oleh Kementerian Hukum Republik                    Letter of Approval        of Amendment of
    Indonesia berdasarkan Surat Persetujuan                      the Articles of Association of the Company
    Perubahan     Anggaran    Dasar     Perusahaan               No. AHU-0079682.AH.01.02.TAHUN 2024 dated
    No.     AHU-0079682.AH.01.02.TAHUN        2024               December 9, 2024.
    tanggal 9 Desember 2024.

    Berdasarkan Akta No. 03 tanggal 16 Desember                  Based on Notarial Deed No. 03 dated
    2024, dibuat oleh Ariana Budiarti Rahayu, S.H.,              December 16, 2024, of Ariana Budiarti
    M.Kn., notaris di Kabupaten Bogor, para                      Rahayu, S.H., M.Kn., public notary in Bogor
    pemegang saham SUPERAIR menyetujui untuk                     Regency, the shareholders of SUPERAIR agreed
    mengembalikan uang muka investasi dalam                      to return advances for shares of stock of
    saham sebesar Rp 96.097 dengan nilai nominal                 Rp 96,097 with a par value of Rp 2,381 (in full
    Rp 2.381 (dalam Rupiah penuh) per saham.                     Rupiah) per share. The Company received
    Perusahaan menerima sebesar Rp 33.634.                       Rp 33,634.

    UNIVERSAL                                                    UNIVERSAL

    Berdasarkan Akta No. 12 tanggal 8 Desember                   Based on Notarial Deed No. 12 dated
    2023,      dibuat   oleh   Ariana    Budiarti                December 8, 2023, of Ariana Budiarti
    Rahayu, S.H., M.Kn., notaris di Kabupaten                    Rahayu, S.H., M.Kn., public notary in Bogor
    Bogor, para pemegang saham UNIVERSAL                         Regency, the shareholders of UNIVERSAL
    menyetujui untuk mengembalikan uang muka                     agreed to return advances for shares of stock of
    investasi dalam saham sebesar Rp 500 dengan                  Rp 500 with a par value of Rp 1,000,000 (in full
    nilai nominal Rp 1.000.000 (dalam Rupiah                     Rupiah) per share. The Company and TAPIAN
    penuh) per saham. Perusahaan dan TAPIAN                      each received Rp 87.
    masing-masing menerima sebesar Rp 87.




                                                      - 56 -
Page 495
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                             AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)

    Berdasarkan     Akta     No.     64     tanggal               Based on Notarial Deed No. 64 dated
    29 November 2023, dibuat oleh Lanawaty                        November 29, 2023, of Lanawaty Darmadi, S.H.,
    Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., notaris di Jakarta,               M.M., M.Kn., public notary in Jakarta,
    para pemegang saham UNIVERSAL menyetujui                      the shareholders of UNIVERSAL agreed to
    untuk meningkatkan modal dasar, ditempatkan,                  increase UNIVERSAL’s authorized, issued, and
    dan disetor penuh dari semula sebesar                         fully paid capital from Rp 50,000 to Rp 57,000, or
    Rp 50.000 menjadi sebesar Rp 57.000,                          an increase of Rp 7,000, consisting of
    atau    peningkatan    sebesar    Rp     7.000,               7,000 shares at a par value of Rp 1,000,000
    yang terbagi atas 7.000 saham pada nilai                      (in full Rupiah) per share. The Company
    nominal Rp 1.000.000 (dalam Rupiah penuh)                     and TAPIAN subscribed 1,211 shares each
    per    saham.    Perusahaan     dan    TAPIAN                 through the conversion of advances for shares of
    mengambil bagian masing-masing sebanyak                       stock. The amendment of the Articles of
    1.211 saham melalui konversi uang muka                        Association was approved by the Ministry of Law
    investasi dalam saham. Perubahan Anggaran                     and Human Rights of the Republic of Indonesia
    Dasar ini telah disetujui oleh Kementerian                    based on Letter of Approval of Amendment of
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                          the Articles of Association of the Company
    Indonesia berdasarkan Surat Persetujuan                       No. AHU-0078442.AH.01.02.TAHUN 2023 dated
    Perubahan     Anggaran    Dasar    Perusahaan                 December 14, 2023.
    No.     AHU-0078442.AH.01.02.TAHUN        2023
    tanggal 14 Desember 2023.

    Berdasarkan Akta No. 11 tanggal 28 Juli 2023,                 Based on Notarial Deed No. 11 dated July 28,
    dibuat oleh Ariana Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn.,              2023, of Ariana Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn.,
    notaris di Kabupaten Bogor, para pemegang                     public notary      in Bogor Regency, the
    saham      UNIVERSAL        menyetujui     untuk              shareholders of UNIVERSAL agreed to give
    memberikan uang muka investasi dalam saham                    advances for shares of stock of Rp 7,500, which
    sebesar Rp 7.500, yang sewaktu-waktu dapat                    can be converted at any time into issued and
    dikonversi   menjadi modal ditempatkan dan                    paid up capital with a par value of Rp 1,000,000
    disetor dengan nilai nominal Rp 1.000.000                     (in full Rupiah) per share. The Company
    (dalam Rupiah penuh) per saham. Perusahaan                    and TAPIAN each paid for Rp 1,298.
    dan TAPIAN masing-masing membayar sebesar
    Rp 1.298.

    SIP                                                           SIP

    Berdasarkan Akta No. 05 tanggal 25 Juni 2024,                 Based on Notarial Deed No. 05 dated June 25,
    dibuat oleh Ariana Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn.,              2024, of Ariana Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn.,
    notaris di Kabupaten Bogor, pemegang saham                    public notary in Bogor Regency, the
    SIP menyetujui pembagian dividen untuk tahun                  shareholders of SIP approved the distribution of
    buku 2023. Setelah dikurangi dengan pembagian                 dividend for the year 2023. After deducting the
    dividen interim sebesar Rp 94.999, sisa dividen               interim dividend distribution of Rp 94,999, share
    final bagian Perusahaan adalah sebesar                        of the Company on this final dividend amounted
    Rp 122.141.                                                   to Rp 122,141.

    Berdasarkan Keputusan Direksi SIP tanggal                     Based on the Decision of SIP’s Board of
    24 November 2023 yang disetujui oleh Dewan                    Directors dated November 24, 2023, which was
    Komisaris SIP tanggal 21 November 2023, SIP                   approved by SIP’s Board of Commissioners on
    menyetujui pembagian dividen interim untuk                    November 21, 2023, SIP approved the
    tahun buku 2023. Bagian Perusahaan atas                       distribution of interim dividend for the year 2023.
    pembagian dividen tunai ini adalah sebesar                    Share of the Company on this cash dividend
    Rp 94.999.                                                    amounted to Rp 94,999.

    Berdasarkan Akta No. 05 tanggal 25 Juli 2023,                 Based on Notarial Deed No. 05 dated
    dibuat oleh Ariana Budiarti Rahayu, S.H., M.Kn.,              July 25, 2023, of Ariana Budiarti Rahayu, S.H.,
    notaris di Kabupaten Bogor, pemegang saham                    M.Kn., public notary in Bogor Regency,
    SIP menyetujui pembagian dividen untuk tahun                  the shareholders of SIP approved the distribution
    buku 2022. Bagian Perusahaan atas pembagian                   of dividend for the year 2022. Share of
    dividen tunai ini adalah sebesar Rp 244.282.                  the Company on this cash dividend amounted to
                                                                  Rp 244,282.




                                                       - 57 -
Page 496
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                          PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                       AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                  December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                       unless Otherwise Stated)

      Ekuitas pada laba (rugi) bersih entitas asosiasi                                       The details of the share in net earnings (losses)
      adalah sebagai berikut:                                                                of associates are as follows:

                                                              2024                         2023

      SIP                                                           77.094                  185.070         SIP
      WAHANA                                                        30.454                    8.729         WAHANA
      UNIVERSAL                                                       (556)                   1.528         UNIVERSAL
      SUPERAIR                                                      (3.381)                  (6.263)        SUPERAIR

      Bersih                                                   103.611                      189.064         Net

      Ikhtisar informasi keuangan dari entitas asosiasi                                      The condensed financial information of SIP and
      yang signifikan, SIP dan SUPERAIR, adalah                                              SUPERAIR, material associates, are as follows:
      sebagai berikut:

                                                    2024                                                2023
                                         SIP                SUPERAIR                         SIP                SUPERAIR

      Jumlah aset                       7.423.997                   149.974                 6.107.260                 257.413         Total assets

      Jumlah liabilitas                 2.793.325                     4.558                 1.386.033                    6.696        Total liabilities

      Pendapatan                      25.647.532                      2.892                22.002.497                  26.279         Revenues

      Laba (rugi) bersih                  162.303                     (9.661)                389.625                   (17.896)       Net profit (loss)

      Persentase kepemilikan pada entitas asosiasi                                           See Note 2l to the consolidated financial
      tersebut dapat dilihat dalam Catatan 2l pada                                           statements for the percentage of ownership in
      laporan keuangan konsolidasian.                                                        associates.


10.   Tanaman Produktif                                                             10.      Bearer Plants

      Tanaman produktif terdiri dari:                                                        Bearer plants consist of:

      Tanaman Telah Menghasilkan                                                             Mature Plantations

                                                  Perubahan selama tahun 2024/Changes during 2024
                             1 Januari 2024/    Penambahan/        Pengurangan/        Reklasifikasi/             31 Desember 2024/
                             January 1, 2024      Additions         Deductions       Reclassifications            December 31, 2024

      Biaya Perolehan                                                                                                                  Cost
      Kelapa sawit                  2.580.132                   -                     -               121.834             2.701.966    Oil palm

      Akumulasi Penyusutan                                                                                                             Accumulated Depreciation
      Kelapa sawit                  1.490.469              96.964                     -                     -             1.587.433    Oil palm

      Nilai Tercatat                1.089.663                                                                             1.114.533    Net Book Value

                                                  Perubahan selama tahun 2023/Changes during 2023
                             1 Januari 2023/    Penambahan/        Pengurangan/        Reklasifikasi/             31 Desember 2023/
                             January 1, 2023      Additions         Deductions       Reclassifications            December 31, 2023

      Biaya Perolehan                                                                                                                  Cost
      Kelapa sawit                  2.497.701                   -               (32.804)           115.235                2.580.132    Oil palm

      Akumulasi Penyusutan                                                                                                             Accumulated Depreciation
      Kelapa sawit                  1.429.811              93.381               (32.723)                    -             1.490.469    Oil palm

      Nilai Tercatat                1.067.890                                                                             1.089.663    Net Book Value




                                                                         - 58 -
Page 497
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                    PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)

    Rincian tanaman telah menghasilkan menurut                          The details of mature plantations based on the
    lokasi operasi Grup (tidak diaudit) adalah sebagai                  Group’s operational locations (unaudited) are as
    berikut:                                                            follows:

                                          Dalam ribuan hektar/In thousand hectares
                                               2024                     2023

     Lokasi                                                                                 Location
       Sumatera                                          33,7                     33,8        Sumatra
       Kalimantan                                        59,5                     62,2        Kalimantan

     Jumlah                                              93,2                     96,0      Total

    Beban penyusutan tanaman telah menghasilkan                         Depreciation expense of mature plantations is
    dibebankan pada beban pokok penjualan                               charged to cost of goods sold (Note 27).
    (Catatan 27).

    Tanaman Belum Menghasilkan                                          Immature Plantations

                                                 2024                   2023

     Saldo awal                                      342.794                257.598      Beginning balance
     Penambahan biaya                                219.280                147.587      Additional costs
     Reklasifikasi dari bibitan                       78.595                 23.673      Reclassification from nursery
     Reklasifikasi dari persiapan lahan               59.064                 29.171      Reclassification from land preparation
     Reklasifikasi ke tanaman telah                                                      Reclassification to mature
       menghasilkan                                 (121.834)              (115.235)       plantations

     Saldo akhir                                     577.899                342.794      Ending balance

    Rincian tanaman belum menghasilkan menurut                          The details of immature plantations based on the
    lokasi operasi Grup (tidak diaudit) adalah                          Group’s operational locations (unaudited) are as
    sebagai berikut:                                                    follows:

                                           Dalam ribuan hektar/In thousand hectares
                                                2024                     2023

     Lokasi                                                                              Location
       Sumatera                                           5,2                    4,3       Sumatra
       Kalimantan                                         6,2                    2,5       Kalimantan

     Jumlah                                              11,4                    6,8     Total


    Tidak ada beban bunga yang dikapitalisasi ke                        No interest was capitalized                to   immature
    tanaman belum menghasilkan pada tahun 2024                          plantations in 2024 and 2023.
    dan 2023.

    Tanaman produktif telah diasuransikan terhadap                      Bearer plants are covered by insurance against
    risiko kerugian atas kebakaran, wabah penyakit                      losses from fire, disease and other risks under
    dan risiko lainnya. Manajemen berpendapat                           blanket policies with insurance coverage totaling
    bahwa jumlah pertanggungan asuransi sebesar                         US$ 455,934,682 and US$ 474,103,632 as of
    US$ 455.934.682 dan US$ 474.103.632 masing-                         December 31, 2024 and 2023, respectively,
    masing pada tanggal 31 Desember 2024 dan                            which in management’s opinion is adequate to
    2023 cukup untuk menutup kemungkinan                                cover possible losses from such risks.
    kerugian atas risiko kebakaran, wabah penyakit
    dan risiko lainnya.



                                                          - 59 -
Page 498
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                                                    PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                            December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                 unless Otherwise Stated)

      Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat                                                                            Management is of the opinion that there is no
      penurunan nilai tanaman produktif karena nilai                                                                        impairment in bearer plants values since the
      tercatat untuk semua tanaman produktif Grup                                                                           carrying values of all of the Group’s bearer plants
      dapat diperoleh kembali.                                                                                              are recoverable.

      Grup memiliki beberapa bidang tanah berupa                                                                            The Group holds landrights in the form of Hak
      Hak Guna Usaha (HGU) yang berjangka waktu                                                                             Guna Usaha (HGU) with terms of more than
      lebih dari 20 (dua puluh) tahun di Sumatera                                                                           20 (twenty) years in North Sumatra, Bangka,
      Utara, Bangka, Jambi, Kalimantan Timur,                                                                               Jambi, East Kalimantan, Central Kalimantan, and
      Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.                                                                            South Kalimantan. Management believes that the
      Manajemen berpendapat bahwa hak tersebut                                                                              terms of these landrights can be extended upon
      dapat diperpanjang pada saat jatuh tempo.                                                                             expiry.

      Rincian tanaman menghasilkan menurut usia                                                                             The details of mature plantations based on age
      tanam (tidak diaudit) adalah sebagai berikut:                                                                         of plant (unaudited) are as follows:

                                                                                                       2024
       Tahun                                     4-6                      7 - 18                     19 - 25                     > 25                      Jumlah/Total          Years

       Hektar (dalam ribuan)                              9,2                     27,6                   31,6                       24,8                               93,2      Hectares (in thousand)
       Persentase (%)                                      10                       30                     34                         26                                100      Percentage (%)

                                                                                                       2023
       Tahun                                     4-6                      7 - 18                     19 - 25                     > 25                      Jumlah/Total          Years

       Hektar (dalam ribuan)                              9,2                     38,2                   26,6                       22,0                               96,0      Hectares (in thousand)
       Persentase (%)                                       9                       40                     28                         23                                100      Percentage (%)


11.   Aset Tetap                                                                                               11.          Fixed Assets

      Akun ini terdiri dari:                                                                                                This account consists of:
                                                                                Perubahan selama tahun 2024/Changes during 2024
                                                                                                            Selisih Kurs
                                                                                                            Penjabaran/
                                        1 Januari 2024/         Penambahan *)/         Pengurangan/           Translation           Reklasifikasi/           31 Desember 2024/
                                        January 1, 2024          Additions *)           Deductions            Adjustment          Reclassifications          December 31, 2024

      Biaya Perolehan                                                                                                                                                            Cost
      Pemilikan langsung                                                                                                                                                         Direct acquisition
         Hak atas tanah                          979.076                95.952                      -                10.116                      -                   1.085.144      Landrights
         Tangki                                1.791.906                   799                   (365)                6.674                 79.213                   1.878.227      Storage tanks
         Prasarana jalan dan jembatan          2.144.363                 2.917                 (1.425)               16.728                208.539                   2.371.122      Land improvements and bridges
         Bangunan                              6.131.686                 1.394                 (5.805)               27.608                 57.207                   6.212.090      Buildings
         Mesin                                 8.107.030                34.710                (36.693)              106.133                323.804                   8.534.984      Machinery
         Perabot dan peralatan                 1.586.773               137.107                (31.299)                4.106                 53.661                   1.750.348      Furniture, fixtures, and equipment
         Kendaraan dan alat berat                941.641                84.644                (77.420)                2.121                 40.233                     991.219      Transportation and heavy equipment
      Aset hak-guna                              126.610                     -                 (6.413)                  332                      -                     120.529   Right-of-use assets
      Jumlah                                  21.809.085                357.523              (159.420)              173.818                 762.657                 22.943.663   Total
      Aset dalam pembangunan                     772.544              1.372.847                  (323)               13.485                (762.657)                 1.395.896   Constructions in progress
      Jumlah Biaya Perolehan                  22.581.629              1.730.370              (159.743)              187.303                           -             24.339.559   Total Cost

      Akumulasi Penyusutan                                                                                                                                                       Accumulated Depreciation
      Pemilikan langsung                                                                                                                                                         Direct acquisition
         Hak atas tanah                            3.622                     -                      -                     -                           -                  3.622      Landrights
         Tangki                                  603.103                84.011                   (214)                2.842                           -                689.742      Storage tanks
         Prasarana jalan dan jembatan          1.091.251               160.118                   (772)               14.890                           -              1.265.487      Land improvements and bridges
         Bangunan                              2.311.475               275.978                 (3.791)               12.414                           -              2.596.076      Buildings
         Mesin                                 3.620.511               364.981                (21.400)               64.023                           -              4.028.115      Machinery
         Perabot dan peralatan                 1.262.314               125.497                (30.983)                3.329                          (4)             1.360.153      Furniture, fixtures, and equipment
         Kendaraan dan alat berat                587.112                92.236                (67.446)                1.989                           4                613.895      Transportation and heavy equipment
      Aset hak-guna                               65.072                17.971                 (6.413)                  168                           -                 76.798   Right-of-use assets
      Jumlah Akumulasi Penyusutan              9.544.460              1.120.792              (131.019)               99.655                           -             10.633.888   Total Accumulated Depreciation

      Nilai Tercatat                          13.037.169                                                                                                            13.705.671   Net Book Value



      *)     Penambahan pada tahun 2024 termasuk reklasifikasi                                                              *)    The additions in 2024 include reclassification from
             dari uang muka proyek sebesar Rp 85.020.                                                                             advances for projects amounting to Rp 85,020.



                                                                                                     - 60 -
Page 499
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                                           PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                        unless Otherwise Stated)

                                                                         Perubahan selama tahun 2023/Changes during 2023
                                                                                                     Selisih Kurs
                                                                                                     Penjabaran/
                                      1 Januari 2023/    Penambahan *)/       Pengurangan **)/       Translation           Reklasifikasi/       31 Desember 2023/
                                      January 1, 2023     Additions *)         Deductions **)        Adjustment         Reclassifications       December 31, 2023

    Biaya Perolehan                                                                                                                                                 Cost
    Pemilikan langsung                                                                                                                                              Direct acquisition
       Hak atas tanah                          495.386          482.796                      -                  147                   747                 979.076      Landrights
       Tangki                                1.438.855              209                   (476)              (2.810)              356.128               1.791.906      Storage tanks
       Prasarana jalan dan jembatan          1.946.795            1.205                 (6.461)              (7.032)              209.856               2.144.363      Land improvements and bridges
       Bangunan                              5.837.084            2.061                 (4.439)             (11.653)              308.633               6.131.686      Buildings
       Mesin                                 7.760.834           11.990                (22.406)             (43.497)              400.109               8.107.030      Machinery
       Perabot dan peralatan                 1.461.167           87.030                (35.023)              (1.530)               75.129               1.586.773      Furniture, fixtures, and equipment
       Kendaraan dan alat berat                865.423          150.031               (102.841)                (960)               29.988                 941.641      Transportation and heavy equipment
    Aset hak-guna                              115.940           11.391                   (581)                (140)                    -                 126.610   Right-of-use assets
    Jumlah                                  19.921.484          746.713               (172.227)             (67.475)             1.380.590             21.809.085   Total
    Aset dalam pembangunan                   1.157.921          995.941                   (724)                  (4)            (1.380.590)               772.544   Constructions in progress
    Jumlah Biaya Perolehan                  21.079.405         1.742.654              (172.951)             (67.479)                        -          22.581.629   Total Cost

    Akumulasi Penyusutan                                                                                                                                            Accumulated Depreciation
    Pemilikan langsung                                                                                                                                              Direct acquisition
       Hak atas tanah                            3.622                -                      -                    -                         -               3.622      Landrights
       Tangki                                  526.908           77.331                   (218)                (918)                        -             603.103      Storage tanks
       Prasarana jalan dan jembatan            957.518          144.993                 (5.272)              (5.988)                        -           1.091.251      Land improvements and bridges
       Bangunan                              2.048.446          271.524                 (4.344)              (4.151)                        -           2.311.475      Buildings
       Mesin                                 3.326.426          333.292                (14.990)             (24.217)                        -           3.620.511      Machinery
       Perabot dan peralatan                 1.184.912          112.940                (34.383)              (1.155)                        -           1.262.314      Furniture, fixtures, and equipment
       Kendaraan dan alat berat                594.415           88.529                (94.977)                (855)                        -             587.112      Transportation and heavy equipment
    Aset hak-guna                               48.534           16.516                      -                   22                         -              65.072   Right-of-use assets
    Jumlah Akumulasi Penyusutan              8.690.781         1.045.125              (154.184)             (37.262)                        -           9.544.460   Total Accumulated Depreciation

    Nilai Tercatat                          12.388.624                                                                                                 13.037.169   Net Book Value



    *)     Penambahan pada tahun 2023 termasuk reklasifikasi                                                       *)   The additions in 2023 include reclassification from
           dari uang muka proyek sebesar Rp 32.130.                                                                     advances for projects amounting to Rp 32,130.

    **) Pengurangan pada tahun 2023 termasuk pengurangan                                                           **) The deduction in 2023 include deduction in cost of
        biaya perolehan aset hak-guna sehubungan dengan                                                                right-of-use assets in relation to lease modification
        modifikasi sewa sebesar Rp 581.                                                                                amounting to Rp 581.

    Akumulasi     penyusutan     hak   atas   tanah                                                                Accumulated depreciation of landrights pertains
    merupakan amortisasi yang berasal dari                                                                         to the amortization of the difference between the
    perbedaan antara nilai wajar aset bersih dan                                                                   fair value and the Company’s share in the book
    bagian kepemilikan Perusahaan atas nilai                                                                       value of the net assets acquired attributable to
    tercatat aset bersih entitas anak yang diakuisisi                                                              landrights.
    yang berasal dari hak atas tanah.

    Rincian penjualan dan penghapusan aset tetap                                                                   Details of sales and write-off of certain fixed
    adalah sebagai berikut:                                                                                        assets are as follows:

    Penjualan aset tetap                                                                                           Sale of certain fixed assets

                                                                              2024                          2023

    Harga jual                                                                    32.474                           36.575              Selling price
    Nilai tercatat                                                                17.522                           10.800              Net book value

    Laba penjualan aset tetap                                                     14.952                           25.775              Gain on sale of fixed assets




                                                                                            - 61 -
Page 500
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

    Penghapusan aset tetap                                          Write-off of certain fixed assets

                                                2024               2023

    Biaya perolehan                                43.978            62.656      Cost
    Akumulasi penyusutan                           32.776            55.270      Accumulated depreciation

    Rugi penghapusan aset tetap                    11.202             7.386      Loss on write-off of fixed assets

    Laba penjualan dan rugi penghapusan aset tetap                  Gain on sale and loss on write-off of fixed assets
    disajikan sebagai bagian dari “Lain-lain - bersih”              are included in “Miscellaneous - net” in the Other
    pada bagian Penghasilan (beban) lain-lain dalam                 income (expenses) in profit or loss.
    laba rugi.

    Rincian aset dalam           pembangunan   adalah               The details of constructions in progress are as
    sebagai berikut:                                                follows:

                                                2024               2023

    Mesin, tangki, dan                                                          Machinery, storage tanks, and
      kendaraan dan alat berat                    878.185           559.122       transportation and heavy equipment
                                                                                Buildings and furniture, fixtures and
    Bangunan serta perabot dan peralatan          450.885           194.376       equipment
    Prasarana jalan dan jembatan                   66.826            19.046     Land improvements and bridges

    Jumlah                                      1.395.896           772.544     Total

    Jumlah   pengeluaran  atas   aset   dalam                       The total expenditures for constructions in
    pembangunan adalah sebesar Rp 1.287.827                         progress amounted to Rp 1,287,827 in 2024 and
    pada tahun 2024 dan Rp 963.811 pada tahun                       Rp 963,811 in 2023.
    2023.

    Persentase      penyelesaian     aset     dalam                 The percentage of completion of the
    pembangunan antara 1% sampai 99% pada                           constructions in progress ranges from 1% to 99%
    tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. Aset                         as of December 31, 2024 and 2023.
    dalam pembangunan pada tanggal 31 Desember                      Constructions in progress as of December 31,
    2024 dan 2023 masing-masing diperkirakan akan                   2024 and 2023 are estimated to be completed in
    selesai pada tahun 2025 - 2028 dan 2024 - 2028.                 2025 - 2028 and 2024 - 2028, respectively.

    Manajemen     berkeyakinan   tidak   terdapat                   Management believes that there are no
    hal-hal yang dapat menghambat kelanjutan                        circumstances that could hinder the ongoing
    penyelesaian aset dalam pembangunan.                            completion of constructions in progress.

    Pada tahun 2024, beban bunga yang                               In 2024, interest expense capitalized to
    dikapitalisasi ke mesin dalam pembangunan                       machinery under construction amounted to
    sebesar Rp 18.106 (Catatan 30), dengan                          Rp 18,106 (Note 30), with average capitalization
    rata-rata tingkat kapitalisasi sebesar 19,6%.                   rates of 19.6%.

    Tidak ada beban bunga yang dikapitalisasi ke aset               No interest expense was capitalized to fixed
    tetap pada tahun 2023.                                          assets in 2023.

    Biaya perolehan aset tetap yang telah disusutkan                The acquisition cost of fully depreciated
    penuh dan masih digunakan adalah sebesar                        fixed assets that are still in use amounted to
    Rp 1.786.561 dan Rp 1.572.254 masing-masing                     Rp 1,786,561 and Rp 1,572,254 as of
    pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.                         December 31, 2024 and 2023, respectively.




                                                         - 62 -
Page 501
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

    Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak                  As of December 31, 2024 and 2023, there are no
    terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara,              fixed assets that are temporarily idle, retired from
    dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak                     active use and not classified as assets held for
    diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual,                sale, or acquired through grants.
    maupun yang berasal dari hibah.

    Alokasi    beban    penyusutan   adalah   sebagai              The allocation of depreciation expense are as
    berikut:                                                       follows:

                                                2024              2023


     Biaya produksi (Catatan 27)                 979.410           910.019     Manufacturing costs (Note 27)
     Penjualan (Catatan 28)                       22.926            22.750     Selling (Note 28)
     Umum dan administrasi (Catatan 28)          118.456           112.356     General and administrative (Note 28)

     Jumlah                                     1.120.792        1.045.125     Total


    Hak atas tanah dan tanaman produktif                           The landrights and bearer plants (Note 10),
    (Catatan 10), bangunan, prasarana jalan                        buildings, land improvements and bridges, and
    dan jembatan, serta mesin Grup sejumlah                        machinery of the Group totaling to Rp 9,993,549
    Rp 9.993.549 dan Rp 6.863.380 masing-masing                    and Rp 6,863,380 as of December 31, 2024 and
    pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                         2023, respectively, are pledged as collateral to
    digunakan sebagai jaminan pinjaman utang                       the Group’s short-term bank loans and long-term
    bank jangka pendek dan utang bank dan                          bank and other financial institution loans
    lembaga keuangan lainnya jangka panjang Grup                   (Notes 14 and 19).
    (Catatan 14 dan 19).

    Tangki, bangunan, mesin, perabot dan peralatan,                Storage tanks, buildings, machinery, furniture,
    serta kendaraan dan alat berat diasuransikan                   fixtures and equipment, and transportation
    kepada PT Asuransi Sinar Mas, pihak berelasi                   and heavy equipment are insured with
    (Catatan 33c), dan pihak ketiga terhadap risiko                PT Asuransi Sinar Mas, a related party
    kebakaran dan risiko lainnya berdasarkan suatu                 (Note 33c), and third parties against losses
    paket polis dengan jumlah pertanggungan                        from fire and other risks under blanket
    masing-masing     sebesar     Rp    19.660.873,                policies with insurance coverage totaling to
    US$ 1.473.285.172, dan EUR 20.500 pada                         Rp 19,660,873, US$ 1,473,285,172, and
    tanggal 31 Desember 2024 dan Rp 17.576.564,                    EUR 20,500 as of December 31, 2024 and
    US$ 1.464.159.852, dan EUR 20.500 pada                         Rp 17,576,564, US$ 1,464,159,852, and
    tanggal 31 Desember 2023, yang menurut                         EUR 20,500 as of December 31, 2023,
    pendapat manajemen cukup untuk menutup                         respectively, which in management’s opinion is
    kemungkinan     kerugian    atas   aset   yang                 adequate to cover possible losses from such
    dipertanggungkan.                                              risks.

    Manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat                     Management is of the opinion that the carrying
    semua aset Grup dapat terealisasi seluruhnya                   values of all assets of the Group are fully
    dan oleh karena itu, tidak diperlukan cadangan                 recoverable, thus, no write-down for impairment
    penurunan nilai aset.                                          in asset values is necessary.




                                                        - 63 -
Page 502
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                       PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                    AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                               December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                     (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                    unless Otherwise Stated)

12.   Aset Takberwujud                                                              12.       Intangible Assets

      Akun ini terdiri dari:                                                                  This account consists of:

      Biaya Pengembangan Piranti Lunak                                                        Software Development Costs

                                                           Perubahan selama tahun 2024/Changes during 2024
                                                                             Selisih Kurs
                                                                             Penjabaran/
                                         1 Januari 2024/   Penambahan/        Translation    Reklasifikasi/     31 Desember 2024/
                                         January 1, 2024     Additions       Adjustment     Reclassifications   December 31, 2024

      Biaya Perolehan                                                                                                               Cost
      Biaya pengembangan piranti lunak           922.983               -              126           166.516            1.089.625    Software development costs
      Biaya pengembangan piranti lunak                                                                                              Software development costs
         dalam penyelesaian                      183.369         36.019                   -         (166.516)             52.872      in progress
      Jumlah Biaya Perolehan                   1.106.352         36.019               126                  -           1.142.497    Total Cost

      Akumulasi Amortisasi                                                                                                          Accumulated Amortization
      Biaya pengembangan piranti lunak           707.769        114.805               124                  -             822.698    Software development costs
      Nilai Tercatat                             398.583                                                                 319.799    Net Book Value


                                                           Perubahan selama tahun 2023/Changes during 2023
                                                                             Selisih Kurs
                                                                             Penjabaran/
                                         1 Januari 2023/   Penambahan/        Translation    Reklasifikasi/     31 Desember 2023/
                                         January 1, 2023     Additions       Adjustment     Reclassifications   December 31, 2023

      Biaya Perolehan                                                                                                               Cost
      Biaya pengembangan piranti lunak           888.635               -               (53)          34.401              922.983    Software development costs
      Biaya pengembangan piranti lunak                                                                                              Software development costs
         dalam penyelesaian                      197.723         12.898                   -          (27.252)            183.369      in progress
      Jumlah Biaya Perolehan                   1.086.358         12.898                (53)            7.149           1.106.352    Total Cost

      Akumulasi Amortisasi                                                                                                          Accumulated Amortization
      Biaya pengembangan piranti lunak           619.226         88.592                (49)                -             707.769    Software development costs
      Nilai Tercatat                             467.132                                                                 398.583    Net Book Value


      Beban amortisasi biaya pengembangan piranti                                             Amortization expense of software development
      lunak dibebankan pada beban pokok penjualan                                             costs is charged to cost of goods sold (Note 27)
      (Catatan 27) dan beban umum dan administrasi                                            and general and administrative expenses
      (Catatan 28).                                                                           (Note 28).

      Manajemen        berkeyakinan    bahwa       biaya                                      Management believes that the software
      pengembangan piranti lunak akan menghasilkan                                            development costs will generate future economic
      manfaat ekonomi di masa depan, dan oleh                                                 benefits, and therefore, no impairment has
      karena itu, tidak ada penurunan nilai yang diakui.                                      been recognized.

      Goodwill                                                                                Goodwill

      Akun ini merupakan selisih lebih yang tidak                                             This account represents the excess of the
      teridentifikasi antara biaya perolehan dan bagian                                       purchase price over the Company’s or
      Perusahaan atau entitas anak atas nilai wajar                                           subsidiaries’ proportionate share in the
      aset bersih entitas anak yang diakuisisi dengan                                         underlying fair values of the net assets of the
      menggunakan metode akuisisi.                                                            acquired subsidiaries accounted for under the
                                                                                              acquisition method.




                                                                           - 64 -
Page 503
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                          PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                  December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

      Nilai    tercatat  goodwill   pada     tanggal                           The carrying amount of goodwill as of
      31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing                                  December 31, 2024 and 2023 amounted to
      sebesar Rp 22.198 dan Rp 22.232 dan                                      Rp 22,198 and Rp 22,232, respectively, and was
      dialokasikan ke bisnis unit perkebunan.                                  allocated to the plantations unit. Management is
      Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat                               of the opinion that there is no impairment in
      penurunan nilai tercatat goodwill pada tanggal                           carrying value of goodwill as of December 31,
      31 Desember 2024 dan 2023.                                               2024 and 2023.


13.   Aset Lain-lain - Lain-lain                                        13.    Other Assets - Others

      Akun ini terdiri dari:                                                   This account consists of:

                                                        2024                  2023

      Uang muka proyek                                   248.175               139.110    Advances for projects
      Uang jaminan                                        53.497                45.785    Security deposits
      Lain-lain                                           52.935                24.239    Others

      Jumlah                                             354.607               209.134    Total



14.   Utang Bank Jangka Pendek                                          14.    Short-term Bank Loans

      Akun ini terdiri dari:                                                   This account consists of:
                                                        2024                  2023

      Pihak ketiga                                                                        Third parties
         Rupiah                                                                              Rupiah
           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (a)   1.050.270              379.130          PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (a)
           PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (b)     250.000                    -          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (b)
         Dolar AS (Catatan 35)                                                               US Dollar (Note 35)
           MUFG Bank, Ltd. (c)                                                                  MUFG Bank, Ltd. (c)
               (US$ 49.668.492 tahun 2024)               802.742                      -            (US$ 49,668,492 in 2024)
           PT Bank Pan Indonesia Tbk (d)                                                        PT Bank Pan Indonesia Tbk (d)
               (US$ 45.000.000 tahun 2024 dan                                                      (US$ 45,000,000 in 2024 and
                US$ 20.000.000 tahun 2023)               727.290               308.320              US$ 20,000,000 in 2023)
           PT Bank Danamon Indonesia Tbk (e)                                                    PT Bank Danamon Indonesia Tbk (e)
               (US$ 40.000.000 tahun 2024 dan                                                      (US$ 40,000,000 in 2024 and
                US$ 90.000.000 tahun 2023)               646.480              1.387.440             US$ 90,000,000 in 2023)
           PT Bank CIMB Niaga Tbk (f)                                                           PT Bank CIMB Niaga Tbk (f)
               (US$ 40.000.000 tahun 2024 dan                                                      (US$ 40,000,000 in 2024 and
                US$ 45.000.000 tahun 2023)               646.480               693.720              US$ 45,000,000 in 2023)
           PT Bank BNP Paribas Indonesia (g)                                                    PT Bank BNP Paribas Indonesia (g)
               (US$ 5.000.000 tahun 2024 dan                                                       (US$ 5,000,000 in 2024 and
                US$ 10.000.000 tahun 2023)                80.810               154.160              US$ 10,000,000 in 2023)
         Yen Jepang (Catatan 35)                                                             Japanese Yen (Note 35)
           PT Bank Maybank Indonesia Tbk (h)                                                    PT Bank Maybank Indonesia Tbk (h)
               (JPY 9.082.250.000 tahun 2024)            929.659                      -            (JPY 9,082,250,000 in 2024)

      Jumlah                                            5.133.731             2.922.770   Total

      Suku bunga rata-rata tertimbang per tahun:                                          Weighted average interest rates per annum:
        Rupiah                                          5,78%                 5,75%         Rupiah
        Dolar AS                                        5,23%                 4,76%         US Dollar
        Yen Jepang                                      0,27%                    -          Japanese Yen




                                                               - 65 -
Page 504
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

    a.   Pada tanggal 8 Oktober 2020, Perusahaan                   a.   On October 8, 2020, the Company
         menandatangani fasilitas pinjaman dari                         entered into the loan facility from PT Bank
         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                         Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
         (BRI) berupa (i) Supply Chain Financing                        consisting of (i) Uncommited Credit Line
         Account Receivable (SCF AR) bersifat                           and with recourse Supply Chain Financing
         Uncommited Credit Line dan dengan                              Account Receivable (SCF AR) for a
         recourse dengan jumlah fasilitas maksimal                      maximum facility of Rp 800,000 and (ii) the
         sebesar Rp 800.000 dan (ii) Fasilitas Kredit                   Special Working Capital Credit Facility.
         Modal      Kerja   Khusus.    Berdasarkan                      Based on the latest Credit Agreement
         Perubahan Perjanjian Kredit tanggal                            Amendment dated November 9, 2022, BRI
         9 November 2022, BRI setuju untuk                              agreed to increase the credit facility limit to
         menambah limit fasilitas kredit menjadi                        Rp 1,000,000. This credit facility is valid for
         sebesar Rp 1.000.000. Fasilitas ini berlaku                    one year and can be extended up to a
         untuk jangka waktu satu tahun dan dapat                        certain period as provided for in the loan
         diperpanjang untuk jangka waktu dan                            agreement. Furthermore, based on the
         tata cara yang diatur dalam perjanjian                         latest Credit Agreement Amendment dated
         pinjaman.      Selanjutnya,   berdasarkan                      May 2, 2024, BRI agreed to increase the
         Perubahan Perjanjian Kredit terakhir                           credit facility limit to Rp 1,500,000 and to
         tanggal 2 Mei 2024, BRI setuju untuk                           extend the credit facility period until
         menambah limit fasilitas kredit menjadi                        October 7, 2026. This loan is secured by
         sebesar Rp 1.500.000 dan memperpanjang                         the Company’s trade accounts receivable
         jangka waktu fasilitas pinjaman sampai                         (Note 5) and a corporate guarantee
         dengan 7 Oktober 2026. Pinjaman ini                            from Golden Agri-Resources Ltd. (GAR),
         dijamin dengan piutang usaha Perusahaan                        a related party (Note 33k).
         (Catatan 5) dan jaminan perusahaan dari
         Golden Agri-Resources Ltd. (GAR), pihak
         berelasi (Catatan 33k).

         Penerimaan dari dan pembayaran atas                            Proceeds from and payments of the loan
         fasilitas pinjaman masing-masing sebesar                       facility amounted to Rp 2,848,670 and
         Rp 2.848.670 dan Rp 2.177.530 pada tahun                       Rp 2,177,530, respectively, in 2024, and
         2024, serta sebesar Rp 999.999 dan                             Rp      999,999     and Rp     1,610,873,
         Rp 1.610.873 pada tahun 2023.                                  respectively, in 2023.

    b.   Pada tanggal 11 September 2023,                           b.   On September 11, 2023, the Company
         Perusahaan menandatangani perjanjian                           entered into a working capital loan
         kredit modal kerja dengan PT Bank Negara                       agreement with PT Bank Negara Indonesia
         Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dengan                           (Persero) Tbk (BNI) with a maximum facility
         jumlah     fasilitas  maksimal      sebesar                    of US$ 45,000,000. This credit facility is
         US$ 45.000.000. Fasilitas ini berlaku untuk                    valid for one year and can be extended up
         jangka waktu satu tahun dan dapat                              to a certain period as provided for in the
         diperpanjang untuk jangka waktu dan tata                       loan agreement. Based on the latest Credit
         cara yang diatur dalam perjanjian pinjaman.                    Agreement Amendment dated July 22,
         Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit                        2024, it was agreed that loan withdrawals
         terakhir tanggal 22 Juli 2024, disepakati                      can be made either in US Dollar or in
         bahwa penarikan pinjaman dapat dilakukan                       Rupiah currency and should not exceed
         dalam mata uang Dolar AS dan Rupiah dan                        the facility limit, and BNI agreed to
         penarikan pinjaman tersebut tidak melebihi                     extend the credit facility period until
         limit fasilitas, dan BNI setuju untuk                          September 10, 2025. This loan is secured
         memperpanjang jangka waktu fasilitas                           by the Company’s trade accounts
         pinjaman sampai dengan 10 September                            receivable (Note 5).
         2025. Pinjaman tersebut dijamin dengan
         piutang usaha Perusahaan (Catatan 5).

         Penerimaan dari dan pembayaran atas                            Proceeds from and payments of the loan
         fasilitas pinjaman masing-masing sebesar                       facility amounted to Rp 350,000 and
         Rp 350.000 dan Rp 100.000 pada tahun                           Rp 100,000, respectively, in 2024, and
         2024, serta sebesar US$ 45.000.000                             US$ 45,000,000 (equivalent to Rp 680,220)
         (setara     dengan   Rp    680.220)   dan                      and US$ 45,000,000 (equivalent to
         US$       45.000.000    (setara    dengan                      Rp 683,730), respectively, in 2023.
         Rp 683.730) pada tahun 2023.



                                                        - 66 -
Page 505
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

    c.   Pada 14 Maret 2014, Perusahaan                             c.   On March 14, 2014, the Company entered
         menandatangani perjanjian kredit dengan                         into a credit agreement with MUFG
         MUFG Bank, Ltd. dengan jumlah fasilitas                         Bank, Ltd. for a maximum facility of
         maksimal       sebesar    US$     50.000.000.                   US$ 50,000,000. This credit facility is valid
         Fasilitas ini berlaku untuk jangka waktu satu                   for one year and can be extended up to
         tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka                       a certain period as provided for in the credit
         waktu tertentu sesuai dengan tata cara                          agreement. Based on the latest Credit
         yang diatur dalam perjanjian pinjaman.                          Agreement Amendment dated July 31,
         Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit                         2024, the term of the loan facility had been
         terakhir tanggal 31 Juli 2024, fasilitas                        extended until July 31, 2025. This loan is
         pinjaman ini diperpanjang sampai dengan                         secured by the Company’s trade accounts
         31 Juli 2025. Pinjaman tersebut dijamin                         receivable and inventories (Notes 5 and 6),
         dengan piutang usaha dan persediaan milik                       and a corporate guarantee from GAR,
         Perusahaan (Catatan 5 dan 6), serta                             a related party (Note 33k).
         jaminan perusahaan dari GAR, pihak
         berelasi (Catatan 33k).

         Penerimaan dari dan pembayaran atas                             Proceeds from and payments of the loan
         fasilitas pinjaman masing-masing sebesar                        facility amounted to US$ 126,638,654
         US$       126.638.654   (setara  dengan                         (equivalent   to   Rp    2,021,656)   and
         Rp 2.021.656) dan US$ 76.970.162 (setara                        US$       76,970,162     (equivalent    to
         dengan Rp 1.221.301) pada tahun 2024.                           Rp 1,221,301), respectively, in 2024.

    d.   Pada      tanggal    3   November      2010,               d.   On November 3, 2010, the Company
         Perusahaan menandatangani perjanjian                            entered into a Money Market agreement
         fasilitas pinjaman Money Market dengan                          with PT Bank Pan Indonesia Tbk (PANIN)
         PT Bank Pan Indonesia Tbk (PANIN)                               for a maximum facility of US$ 60,000,000.
         dengan        jumlah    fasilitas   sebesar                     Based on Notification Letter dated June 2,
         US$ 60.000.000. Berdasarkan Surat                               2016, PANIN agreed to increase the credit
         Pemberitahuan tanggal 2 Juni 2016,                              facility limit to US$ 80,000,000. Based on
         PANIN setuju untuk mengubah limit                               the Credit Agreement Amendment dated
         fasilitas menjadi sebesar US$ 80.000.000.                       August 28, 2020, it was agreed that
         Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit                         loan withdrawals can be made either in
         tanggal 28 Agustus 2020, disepakati bahwa                       US Dollar or in Rupiah currency and should
         penarikan pinjaman dapat dilakukan dalam                        not exceed the facility limit. Furthermore,
         mata uang Dolar AS dan Rupiah dan                               based       on    the    Credit   Agreement
         penarikan pinjaman tersebut tidak melebihi                      Amendment dated August 22, 2023, PANIN
         limit fasilitas. Selanjutnya, berdasarkan                       agreed to change the credit facility limit to
         Perubahan Perjanjian Kredit tanggal                             US$ 60,000,000. This facility is valid for one
         22 Agustus 2023, PANIN setuju untuk                             year and can be extended up to a certain
         mengubah limit fasilitas menjadi sebesar                        period as provided for in the loan
         US$ 60.000.000. Fasilitas ini berlaku untuk                     agreement. Based on the latest Credit
         jangka waktu satu tahun dan dapat                               Agreement Amendment dated August 23,
         diperpanjang untuk jangka waktu dan tata                        2024, PANIN agreed to extend the credit
         cara yang diatur dalam perjanjian pinjaman.                     facility period until May 31, 2025. This loan
         Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit                         is secured by landrights on parcels of land,
         terakhir tanggal 23 Agustus 2024, PANIN                         buildings, land improvements and bridges,
         setuju untuk memperpanjang jangka waktu                         machinery owned by KRESNA (Note 11),
         fasilitas pinjaman sampai dengan 31 Mei                         insurance claims, and a corporate
         2025. Pinjaman tersebut dijamin dengan                          guarantee from PURIMAS, parent entity
         hak atas tanah, bangunan, prasarana                             (Note 33k).
         jalan dan jembatan, mesin milik KRESNA
         (Catatan 11), tagihan atas klaim asuransi,
         serta jaminan perusahaan dari PURIMAS,
         entitas induk (Catatan 33k).




                                                         - 67 -
Page 506
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

         Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal                          Based on the Credit Agreement dated
         2 Mei 2012, PANIN setuju untuk                                 May 2, 2012, PANIN agreed to grant
         memberikan tambahan fasilitas pinjaman                         additional Money Market III credit facility
         Money Market III dengan jumlah fasilitas                       with a maximum facility of US$ 80,000,000
         maksimal sebesar US$ 80.000.000 dan                            and was reduced to US$ 60,000,000 based
         telah     diturunkan      menjadi    sebesar                   on the Credit Agreement Amendment
         US$ 60.000.000 berdasarkan Perubahan                           dated July 23, 2014. Based on the Credit
         Perjanjian Kredit tanggal 23 Juli 2014.                        Agreement Amendment dated August 28,
         Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit                        2020, it was agreed that loan withdrawals
         tanggal 28 Agustus 2020, disepakati bahwa                      can be made either in US Dollar or in
         penarikan pinjaman dapat dilakukan dalam                       Rupiah currency and should not exceed the
         mata uang Dolar AS dan Rupiah dan                              facility limit. This credit facility is valid for
         penarikan pinjaman tersebut tidak melebihi                     one year and can be extended up to a
         limit fasilitas. Fasilitas ini berlaku untuk                   certain period as provided for in the loan
         jangka waktu satu tahun dan dapat                              agreement. Based on the latest Credit
         diperpanjang untuk jangka waktu dan tata                       Agreement Amendment dated August 23,
         cara yang diatur dalam perjanjian pinjaman.                    2024, PANIN agreed to extend the credit
         Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit                        facility period until May 31, 2025. This loan
         terakhir tanggal 23 Agustus 2024, PANIN                        is secured by landright on parcels of land
         setuju untuk memperpanjang jangka waktu                        owned by the Company and TAPIAN,
         fasilitas pinjaman sampai dengan 31 Mei                        buildings, land improvements and bridges,
         2025. Pinjaman tersebut dijamin dengan                         machinery (Note 11), and insurance claims.
         hak atas tanah milik Perusahaan dan
         TAPIAN, bangunan, prasarana jalan dan
         jembatan, mesin (Catatan 11), serta tagihan
         atas klaim asuransi.

         Penerimaan dari dan pembayaran atas                            Proceeds from and payments of the loan
         fasilitas pinjaman masing-masing sebesar                       facility amounted to US$ 145,000,000
         US$       145.000.000   (setara    dengan                      (equivalent   to   Rp    2,276,345)    and
         Rp 2.276.345) dan US$ 120.000.000                              US$      120,000,000     (equivalent     to
         (setara dengan Rp 1.881.070) pada tahun                        Rp 1,881,070), respectively, in 2024, and
         2024, serta sebesar US$ 299.500.000                            US$      299,500,000     (equivalent     to
         (setara       dengan    Rp      4.556.415)                     Rp 4,556,415) and US$ 368,000,000
         dan US$ 368.000.000 (setara dengan                             (equivalent to Rp 5,571,009), respectively,
         Rp 5.571.009) pada tahun 2023.                                 in 2023.

    e.   Pada tanggal 28 Desember 2010,                            e.   On December 28, 2010, the Company
         Perusahaan menandatangani perjanjian                           entered into a loan agreement with
         pinjaman dengan PT Bank Danamon                                PT Bank           Danamon Indonesia Tbk
         Indonesia Tbk (DANAMON) dengan jumlah                          (DANAMON) for a maximum facility of
         fasilitas maksimal sebesar US$ 30.000.000.                     US$ 30,000,000. Based on the Credit
         Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit                        Agreement Amendment dated April 30,
         tanggal 30 April 2013, DANAMON setuju                          2013, DANAMON agreed to increase the
         untuk menambah limit fasilitas kredit                          credit facility limit to US$ 50,000,000.
         menjadi     sebesar    US$     50.000.000.                     Based on the latest Credit Agreement
         Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit                        Amendment dated March 25, 2021,
         terakhir tanggal 25 Maret 2021, DANAMON                        DANAMON agreed to increase the credit
         setuju untuk menambah limit fasilitas kredit                   facility limit to US$ 80,000,000.
         menjadi sebesar US$ 80.000.000.




                                                        - 68 -
Page 507
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                    PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)

         Pada tanggal 17 Maret 2020, Perusahaan                            On March 17, 2020, the Company entered
         menandatangani          perjanjian    fasilitas                   into an Omnibus Trade Syariah (revolving)
         pinjaman        Omnibus      Trade    Syariah                     loan facility with DANAMON for a maximum
         (revolving) dengan DANAMON dengan                                 facility of US$ 20,000,000 along with
         jumlah       fasilitas   maksimal     sebesar                     several sublimits of the facility which can be
         US$ 20.000.000 beserta beberapa sub-limit                         used to finance the Company’s working
         dari fasilitas tersebut yang dapat digunakan                      capital. This facility is valid for one year and
         untuk pembiayaan modal kerja Perusahaan.                          can be extended up to a certain period as
         Fasilitas pinjaman ini berlaku untuk jangka                       provided for in the loan agreement. Based
         waktu satu tahun dan dapat diperpanjang                           on the Notice of Approval of Extension of
         untuk jangka waktu dan tata cara yang                             Credit Facility dated March 15, 2024, the
         diatur      dalam      perjanjian   pinjaman.                     term of both credit facilities have been
         Berdasarkan Pemberitahuan Persetujuan                             extended until March 17, 2025.
         Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas
         Kredit tanggal 15 Maret 2024, kedua
         fasilitas pinjaman ini diperpanjang sampai
         dengan tanggal 17 Maret 2025.

         Pinjaman ini dijamin dengan piutang usaha                         This loan is secured by the Company’s
         dan persediaan milik Perusahaan, hak atas                         trade accounts receivable and inventories,
         tanah, bangunan, prasarana jalan dan                              landrights on parcels of land, buildings, land
         jembatan, mesin milik KRESNA (Catatan 5,                          improvements and bridges, machinery
         6, dan 11), dan jaminan perusahaan dari                           owned by KRESNA (Notes 5, 6, and 11),
         GAR, pihak berelasi (Catatan 33k).                                and a corporate guarantee from GAR,
                                                                           a related party (Note 33k).

         Penerimaan dari dan pembayaran atas                               Proceeds from and payments of the loan
         fasilitas pinjaman masing-masing sebesar                          facility amounted to US$ 150,000,000
         US$       150.000.000   (setara  dengan                           (equivalent   to   Rp    2,337,580)    and
         Rp 2.337.580) dan US$ 200.000.000                                 US$      200,000,000     (equivalent     to
         (setara dengan Rp 3.144.780) pada tahun                           Rp 3,144,780), respectively, in 2024,
         2024, serta sebesar US$ 524.000.000                               and US$ 524,000,000 (equivalent to
         (setara dengan Rp 8.022.790) dan                                  Rp 8,022,790) and US$ 479,000,000
         US$       479.000.000   (setara  dengan                           (equivalent to Rp 7,380,370), respectively,
         Rp 7.380.370) pada tahun 2023.                                    in 2023.

    f.   Pada tanggal 31 Mei 2007, Perusahaan                         f.   On May 31, 2007, the Company entered
         menandatangani        perjanjian   fasilitas                      into an on-demand fixed loan with PT Bank
         pinjaman tetap atas permintaan dengan                             CIMB Niaga Tbk (CIMB) for a maximum
         PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) dengan                              facility of US$ 30,000,000. Based on the
         jumlah      fasilitas  maksimal    sebesar                        Credit Agreement Amendment dated
         US$ 30.000.000. Berdasarkan Perubahan                             February 20, 2014, the maximum amount
         Perjanjian Kredit tanggal 20 Februari 2014,                       of the credit facility increased from
         jumlah fasilitas pinjaman maksimal telah                          US$ 30,000,000 to US$ 80,000,000. Based
         ditambah dari US$ 30.000.000 menjadi                              on the Credit Agreement Amendment
         US$ 80.000.000. Berdasarkan Perubahan                             dated October 6, 2017, the maximum loan
         Perjanjian Kredit tanggal 6 Oktober 2017,                         facility was changed from US$ 80,000,000
         jumlah     fasilitas  pinjaman    maksimal                        to US$ 40,000,000. Based on Credit
         diubah dari US$ 80.000.000 menjadi                                Agreement Amendment dated December 5,
         US$ 40.000.000. Berdasarkan Perubahan                             2017, CIMB agreed to grant new credit
         Perjanjian Kredit tanggal 5 Desember 2017,                        facility, Special Transaction Credit Facility
         CIMB setuju untuk menambah fasilitas                              for Export/Trade Receivable (“Export STC
         baru, yaitu Fasilitas Pinjaman Transaksi                          Facility”) amounted to US$ 5,000,000
         Khusus Ekspor/Tagihan Trade (“Fasilitas                           so that the totaling facility became
         PTK Ekspor”) sebesar US$ 5.000.000,                               US$ 45,000,000.
         sehingga jumlah fasilitas pinjaman menjadi
         US$ 45.000.000.




                                                           - 69 -
Page 508
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                      PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)

         Selanjutnya, pada tanggal 11 Desember                               Furthermore, on December 11, 2020,
         2020, Perusahaan telah menandatangani                               the Company has signed the extension of
         perpanjangan fasilitas pinjaman dari                                the loan facility from CIMB consisting of
         CIMB berupa (i) Fasilitas Pinjaman Tetap                            (i) Fixed Loan Facility with principal
         dengan jumlah pokok tidak melebihi                                  amount not exceeding US$ 40,000,000
         US$ 40.000.000 (“Fasilitas PT”) beserta                             ("FL Facility") along with several other
         beberapa fasilitas lain yang merupakan                              facilities which are sub-limits of the facility,
         sub-limit dari fasilitas tersebut, (ii) Fasilitas                   (ii) the Special Trade Account Receivable
         Pinjaman Transaksi Khusus Trade Account                             Loan Facility of US$ 5,000,000 ("Trade AR
         Receivable      sebesar      US$      5.000.000                     Facility") used to finance the Company’s
         (“Fasilitas Trade AR”) yang digunakan                               working capital. The credit facility is valid for
         untuk pembiayaan modal kerja Perusahaan.                            one year and can be extended up to a
         Fasilitas ini berlaku untuk jangka waktu                            certain period as provided for in the loan
         satu tahun dan dapat diperpanjang untuk                             agreement. Based on the latest Credit
         jangka waktu dan tata cara yang diatur                              Agreement Amendment dated December 2,
         dalam perjanjian pinjaman. Berdasarkan                              2024, the term of the loan facilities had
         Perubahan Perjanjian Kredit terakhir                                been extended until September 30, 2025.
         tanggal 2 Desember 2024, fasilitas                                  This loan is secured by the Company’s
         pinjaman ini diperpanjang sampai dengan                             landrights on parcels of land, buildings,
         30 September 2025. Pinjaman ini dijamin                             land improvements and bridges, and
         dengan hak atas tanah, bangunan,                                    machinery (Note 11) as of December 31,
         prasarana jalan dan jembatan, serta mesin                           2024 and 2023, and a corporate guarantee
         milik Perusahaan (Catatan 11) pada tanggal                          from GAR, a related party (Note 33k) as of
         31 Desember 2024 dan 2023, serta jaminan                            December 31, 2023.
         perusahaan dari GAR, pihak berelasi
         (Catatan 33k) pada tanggal 31 Desember
         2023.

         Penerimaan dari dan pembayaran atas                                 Proceeds from and payments of the loan
         fasilitas pinjaman masing-masing sebesar                            facility amounted to US$ 160,000,000
         US$       160.000.000   (setara  dengan                             (equivalent   to   Rp    2,486,985)    and
         Rp 2.486.985) dan US$ 165.000.000                                   US$      165,000,000     (equivalent     to
         (setara dengan Rp 2.594.895) pada tahun                             Rp 2,594,895), respectively, in 2024,
         2024, serta sebesar US$ 260.000.000                                 and US$ 260,000,000 (equivalent to
         (setara dengan Rp 3.979.445) dan                                    Rp 3,979,445) and US$ 260,000,000
         US$       260.000.000   (setara  dengan                             (equivalent to Rp 3,974,480), respectively,
         Rp 3.974.480) pada tahun 2023.                                      in 2023.

    g.   Pada tanggal 24 Mei 2023, Perusahaan                           g.   On May 24, 2023, the Company entered
         menandatangani Fasilitas Kredit Revolving                           into a Revolving Credit Facility with
         dengan PT Bank BNP Paribas Indonesia                                PT      Bank    BNP     Paribas    Indonesia
         (BNP Paribas) dengan jumlah fasilitas                               (BNP Paribas) for a maximum facility of
         maksimal     sebesar    US$     30.000.000.                         US$ 30,000,000. Based on the Credit
         Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit                             Agreement Amendment dated May 8, 2024,
         tanggal 8 Mei 2024, BNP Paribas setuju                              BNP Paribas agreed to change the credit
         untuk mengubah limit fasilitas menjadi                              limit to US$ 20,000,000. The credit facility
         US$ 20.000.000. Fasilitas ini berlaku untuk                         is valid for one year and can be extended
         jangka waktu satu tahun dan dapat                                   up to a certain period as provided
         diperpanjang untuk jangka waktu dan tata                            for in the loan agreement. Based on
         cara yang diatur dalam perjanjian pinjaman.                         the Notice of Approval of Extension of
         Berdasarkan Pemberitahuan Persetujuan                               Credit Facility dated July 29, 2024, the term
         Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas                                 of the loan facility had been extended until
         Kredit tanggal 29 Juli 2024, fasilitas                              July 31, 2025. This loan is secured by
         pinjaman ini diperpanjang sampai dengan                             the Company’s trade accounts receivable
         31 Juli 2025. Pinjaman ini dijamin dengan                           (Note 5) and a corporate guarantee from
         piutang usaha milik Perusahaan (Catatan 5)                          GAR, a related party (Note 33k).
         dan jaminan perusahaan dari GAR, pihak
         berelasi (Catatan 33k).



                                                             - 70 -
Page 509
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                      PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)

         Penerimaan dari fasilitas pinjaman adalah                           Proceeds from the loan facility amounted to
         sebesar US$ 5.000.000 (setara dengan                                US$ 5,000,000 (equivalent to Rp 79,555)
         Rp 79.555) dan US$ 10.000.000 (setara                               and US$ 10,000,000 (equivalent to
         dengan Rp 154.980) masing-masing                                    Rp 154,980) in 2024 and 2023,
         pada tahun 2024 dan 2023, sementara                                 respectively,   whereas     payments     of
         pembayaran    atas     fasilitas pinjaman                           the loan facility in 2024 amounted to
         pada   tahun    2024     adalah   sebesar                           US$      10,000,000      (equivalent     to
         US$     10.000.000      (setara    dengan                           Rp 155,450).
         Rp 155.450).

    h.   Pada tanggal 25 September 2007,                                h.   On September 25, 2007, the Company
         Perusahaan mengadakan 2 (dua) perjanjian                            entered into 2 (two) loan agreements with
         pinjaman dengan PT Bank Maybank                                     PT Bank Maybank Indonesia Tbk
         Indonesia Tbk (MAYBANK) yaitu perjanjian                            (MAYBANK) covering the Letter of Credit
         fasilitas Letter of Credit (L/C) dan/atau Surat                     (L/C) and/or Surat Kredit Berdokumen
         Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)                              Dalam Negeri (SKBDN) and sublimit
         dan sublimit pinjaman promes berulang                               demand loan with maximum amount of
         (demand loan) dengan jumlah fasilitas                               the credit facility of US$ 20,000,000. Based
         maksimum sebesar US$ 20.000.000.                                    on the Credit Agreement Amendment
         Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit                             dated August 2, 2016, the maximum
         tanggal 2 Agustus 2016, jumlah fasilitas                            amount of the credit facilities was set at
         pinjaman maksimal ditetapkan menjadi                                US$ 60,000,000. Based on the Credit
         US$ 60.000.000. Berdasarkan Perubahan                               Agreement Amendment dated July 20,
         Perjanjian Kredit tanggal 20 Juli 2017,                             2017, MAYBANK agreed to increase
         MAYBANK setuju untuk menambah limit                                 the credit limit to US$ 70,000,000.
         fasilitas pinjaman menjadi US$ 70.000.000.                          The credit facilities are valid for one year
         Fasilitas ini berlaku untuk jangka waktu                            and can be extended up to a certain period
         satu tahun dan dapat diperpanjang untuk                             as provided for in the loan agreements.
         jangka waktu dan tata cara yang diatur                              Furthermore, based on the Credit
         dalam perjanjian pinjaman. Selanjutnya,                             Agreement Amendment dated February 19,
         berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit                             2024, it was agreed that loan withdrawals
         tanggal 19 Februari 2024, disepakati bahwa                          can be made either in US Dollar or
         penarikan pinjaman dapat dilakukan dalam                            other currencies and should not exceed
         mata uang Dolar AS dan mata uang lainnya                            the facility limit. Based on the Credit
         dan      tidak    melebihi     limit   fasilitas.                   Agreement Amendment dated February 20,
         Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit                             2025, MAYBANK agreed to extend
         tanggal 20 Februari 2025, MAYBANK                                   the credit facility period until February 22,
         setuju untuk memperpanjang jangka                                   2026. This loan is secured by inventories,
         waktu fasilitas pinjaman sampai dengan                              landrights on parcels of land owned by
         22 Februari 2026. Pinjaman ini dijamin                              the Company and KRESNA, buildings, land
         dengan persediaan, hak atas tanah milik                             improvements and bridges, machinery
         Perusahaan dan KRESNA, bangunan,                                    (Notes 6 and 11), and a corporate
         prasarana jalan dan jembatan, mesin                                 guarantee from GAR, a related party
         (Catatan 6 dan 11), serta jaminan                                   (Note 33k).
         perusahaan dari GAR, pihak berelasi
         (Catatan 33k).




                                                             - 71 -
Page 510
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                               PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                            AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)

         Penerimaan    dari   fasilitas    pinjaman                   Proceeds from the loan facility amounted to
         adalah   sebesar    Rp      151.050    dan                   Rp 151,050 and JPY 19,764,700,000
         JPY 19.764.700.000 (setara dengan                            (equivalent to Rp 2,060,822) in 2024 and
         Rp 2.060.822) pada tahun 2024 dan                            US$ 40,000,000 (equivalent to Rp 627,720)
         US$     40.000.000     (setara      dengan                   in 2023, whereas payments of the loan
         Rp 627.720) pada tahun 2023, sementara                       facility amounted to Rp 151,050 and
         pembayaran    atas    fasilitas   pinjaman                   JPY      10,682,450,000    (equivalent   to
         adalah   sebesar    Rp      151.050    dan                   Rp 1,106,506) in 2024 and US$ 40,000,000
         JPY 10.682.450.000 (setara dengan                            (equivalent to Rp 629,060) in 2023.
         Rp 1.106.506) pada tahun 2024 dan
         sebesar US$ 40.000.000 (setara dengan
         Rp 629.060) pada tahun 2023.

    Utang bank jangka pendek digunakan untuk                     The short-term bank loans were used to finance
    membiayai kebutuhan modal kerja Grup.                        the Group’s working capital requirements.

    Perjanjian-perjanjian kredit di atas memuat                  The aforementioned loan agreements contain
    beberapa persyaratan (covenants) penting yang                several important requirements (covenants)
    harus dipenuhi oleh Perusahaan antara lain                   which should be fullfiled by the Company, such
    batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual,              as, among others, certain financial ratios; not to
    menyewakan, dan/atau memindahtangankan                       sell, rent and/or transfer collateral to other
    barang-barang agunan kepada pihak lain; tidak                parties; not to change the Company’s current
    mengubah sifat umum usaha Perusahaan saat                    general nature of business; and other
    ini; dan persyaratan-persyaratan administrasi                administrative requirements. The Company is not
    lainnya. Perusahaan tidak         diperkenankan              allowed to obtain any loans, unless such
    memperoleh      pinjaman,    kecuali   tambahan              additional loan does not breach the agreed
    pinjaman     tersebut     tidak    menyebabkan               financial covenants.
    pelanggaran pembatasan keuangan yang sudah
    disepakati.

    Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                      As of December 31, 2024 and 2023,
    Perusahaan telah memenuhi semua persyaratan                  the Company has complied with all the loan
    pinjaman sebagaimana disebutkan pada paragraf                covenants, referred to in the preceding
    sebelumnya.                                                  paragraph.




                                                      - 72 -
Page 511
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                              unless Otherwise Stated)

15.   Utang Usaha                                                              15.   Trade Accounts Payable

      Utang usaha terutama merupakan utang atas                                      This account mainly consists of amounts due to
      pembelian    produk    kelapa   sawit, bahan                                   suppliers for purchases of oil palm products,
      pembantu, dan peralatan perkebunan lainnya,                                    supporting materials, and other plantation tools,
      dengan rincian sebagai berikut:                                                with details as follows:
                                                                     2024            2023
      Pihak berelasi (Catatan 33b)                                                                  Related parties (Note 33b)
         Rupiah                                                                                       Rupiah
           PT Binasawit Abadipratama                                 214.149              81.738         PT Binasawit Abadipratama
           PT Sinar Kencana Inti Perkasa                             172.069              76.796         PT Sinar Kencana Inti Perkasa
           PT Bumipermai Lestari                                     109.604              57.407         PT Bumipermai Lestari
           PT Ivo Mas Tunggal                                         98.254                   -         PT Ivo Mas Tunggal
           PT Sumber Indahperkasa                                     77.313                  86         PT Sumber Indahperkasa
           PT Sawitakarya Manunggul                                   67.393              18.769         PT Sawitakarya Manunggul
           PT Prisma Cipta Mandiri                                    54.391              17.898         PT Prisma Cipta Mandiri
           PT Buana Artha Sejahtera                                   51.419              27.253         PT Buana Artha Sejahtera
           PT Cakrawala Mega Indah *)                                 50.789              50.168         PT Cakrawala Mega Indah *)
           PT Persada Graha Mandiri                                   50.603                   -         PT Persada Graha Mandiri
           PT Paramitra Internusa Pratama                             49.756                   -         PT Paramitra Internusa Pratama
           PT Agrokarya Primalestari                                  40.851               7.635         PT Agrokarya Primalestari
           PT Cahayanusa Gemilang                                     36.458                   -         PT Cahayanusa Gemilang
           PT Roundhill Capital Indonesia                             33.930              57.505         PT Roundhill Capital Indonesia
           PT Agrolestari Mandiri                                     30.214                   -         PT Agrolestari Mandiri
           PT Sinarmas LDA Maritime                                   18.470              14.737         PT Sinarmas LDA Maritime
           PT Kartika Prima Cipta                                     17.857              17.557         PT Kartika Prima Cipta
           PT Rolimex Kimia Nusamas                                   16.252              17.944         PT Rolimex Kimia Nusamas
           PT Mitrakarya Agroindo                                     13.742               4.822         PT Mitrakarya Agroindo
           PT Bangun Nusa Mandiri                                      8.272                   -         PT Bangun Nusa Mandiri
           PT Kruing Lestari Jaya                                      7.642               6.033         PT Kruing Lestari Jaya
           PT Bahana Karya Semesta                                     4.840               6.975         PT Bahana Karya Semesta
           PT Energi Sejahtera Mas                                     4.610                 158         PT Energi Sejahtera Mas
           PT Buana Adhitama                                           4.180                   -         PT Buana Adhitama
           PT Primatama Kreasimas                                      3.877               1.042         PT Primatama Kreasimas
           PT Satrindo Jaya Agropalma                                  3.365               4.933         PT Satrindo Jaya Agropalma
           PT Mitranusa Permata                                        3.140               2.222         PT Mitranusa Permata
           PT Kreasi Kotak Megah *)                                    2.936               2.455         PT Kreasi Kotak Megah *)
           PT Dami Mas Sejahtera                                       2.713               1.545         PT Dami Mas Sejahtera
           PT Aditunggal Mahajaya                                      2.450                   -         PT Aditunggal Mahajaya
           PT Ivomas Tunggal Lestari                                   1.942               2.042         PT Ivomas Tunggal Lestari
           PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan                             1.897               2.234         PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan
           PT Sawit Mas Sejahtera                                        700               1.963         PT Sawit Mas Sejahtera
           PT Djuandasawit Lestari                                       600               1.439         PT Djuandasawit Lestari
           PT Swakarya Adhi Usaha                                        537               1.017         PT Swakarya Adhi Usaha
           PT Agrolestari Sentosa                                          -              29.843         PT Agrolestari Sentosa
           PT Rimba Rayatama Jaya                                          -               3.205         PT Rimba Rayatama Jaya
           PT Harapan Rimba Raya                                           -               3.133         PT Harapan Rimba Raya
           PT Sinar Mas Super Air                                          -               1.904         PT Sinar Mas Super Air
           Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 1.000)                 1.747                 268         Others (each below Rp 1,000)
             Jumlah - Rupiah                                     1.258.962            522.726            Subtotal - Rupiah
           Dolar AS (Catatan 35)                                                                      US Dollar (Note 35)
             Golden Agri International Pte. Ltd.                       3.530                   -        Golden Agri International Pte. Ltd.
           Jumlah - Pihak berelasi                               1.262.492            522.726         Total - Related parties


      *)    Pihak berelasi karena hubungan keluarga antara                           *)     Related parties are due to family relationship of
            pengendali, tetapi tidak memiliki pengaruh signifikan,                          controlling parties of the companies, but do not have
            kesamaan pengendalian dan kepemilikan.                                          significant influence, control and common ownership.




                                                                      - 73 -
Page 512
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                     PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)

                                                         2024          2023
     Pihak ketiga                                                                 Third parties
        Rupiah                                                                       Rupiah
          PT Wilmar Chemical Indonesia                      61.657       92.542         PT Wilmar Chemical Indonesia
          PT Green Global Utama                             53.808       51.298         PT Green Global Utama
          PT Eagle High Plantations Tbk                     42.736       41.913         PT Eagle High Plantations Tbk
          PT BSA Logistics Indonesia                        32.961       59.043         PT BSA Logistics Indonesia
          PT Paramita Bangun Sarana Tbk                     32.858          937         PT Paramita Bangun Sarana Tbk
          PT Supernova Flexible Packaging                   32.133       19.515         PT Supernova Flexible Packaging
          PT Surya Sawit Sejati                             29.944       21.858         PT Surya Sawit Sejati
          PT Citra Putra Kebun Asri                         28.645       24.753         PT Citra Putra Kebun Asri
          PT Agronusa Sejahtera                             27.938       11.021         PT Agronusa Sejahtera
          PT Gunung Maras Lestari                           27.858            -         PT Gunung Maras Lestari
          PT Sentana Adidaya Pratama                        26.132       16.674         PT Sentana Adidaya Pratama
          PT Agronusa Jayamandiri Lestari                   25.812        6.016         PT Agronusa Jayamandiri Lestari
          PT Evonik Indonesia                               23.827       13.782         PT Evonik Indonesia
          PT Sungai Rangit                                  23.350       12.436         PT Sungai Rangit
          PT Sintang Agro Mandiri                           21.882       17.314         PT Sintang Agro Mandiri
          Jak Luay Plasma                                   20.671       17.940         Jak Luay Plasma
          PT Harapan Hibrida Kalbar                         18.821       26.407         PT Harapan Hibrida Kalbar
          PT Nusantara Sawit Persada                        18.357       20.046         PT Nusantara Sawit Persada
          PT Dharma Satya Nusantara Tbk                     16.932       35.906         PT Dharma Satya Nusantara Tbk
          PT Humpuss                                        16.551       20.372         PT Humpuss
          PT Unggul Prakarsa Prisma                         16.478          180         PT Unggul Prakarsa Prisma
          Gunung Kombeng Plasma                             15.966       12.778         Gunung Kombeng Plasma
          PT Multiagro Sumaterajaya                         15.839          679         PT Multiagro Sumaterajaya
          PT Gokomodo Uniti Indonesia                       14.628            -         PT Gokomodo Uniti Indonesia
          PT Sungai Bahar Pasifik Utama                     14.127       12.773         PT Sungai Bahar Pasifik Utama
          PT Bangkitgiat Usaha Mandiri                      13.782           94         PT Bangkitgiat Usaha Mandiri
          PT Pilar Wana Persada                             13.625        7.931         PT Pilar Wana Persada
          PT AKR Corporindo Tbk                             12.899       16.823         PT AKR Corporindo Tbk
          Koperasi Sukma Bersatu                            12.766        4.030         Koperasi Sukma Bersatu
          PT Kalibesar Raya Utama                           12.722        6.734         PT Kalibesar Raya Utama
          PT Agrina Sawit Perdana                           11.977        3.844         PT Agrina Sawit Perdana
          PT Lintas Samudra Borneo Line                     11.922        1.543         PT Lintas Samudra Borneo Line
          PT Sukses Karya Sawit                             11.618        4.284         PT Sukses Karya Sawit
          PT Multi Makmur Mitra Alam                        10.448        8.329         PT Multi Makmur Mitra Alam
          PT Multi Prima Entakai                            10.024        6.705         PT Multi Prima Entakai
          PT Bima Palma Nugraha                              4.354       12.877         PT Bima Palma Nugraha
          PT Bumi Sawit Wijaya                               3.381       18.920         PT Bumi Sawit Wijaya
          PT Bima Agri Sawit                                 2.828       17.252         PT Bima Agri Sawit
          PT Usaha Agro Indonesia                            2.018       35.112         PT Usaha Agro Indonesia
          PT Sinarmas Distribusi Nusantara                     684       32.122         PT Sinarmas Distribusi Nusantara
          PT Berlian Anugerah Jaya                               -       28.149         PT Berlian Anugerah Jaya
          PT Bumi Sawit Sukses Pratama                           -       20.179         PT Bumi Sawit Sukses Pratama
          PT Lanang Agro Bersatu                                 -       18.203         PT Lanang Agro Bersatu
          PT Gunung Sawit Bina Lestari                           -       16.773         PT Gunung Sawit Bina Lestari
          PT Tian Tujuhpuluh Utama                               -       15.028         PT Tian Tujuhpuluh Utama
          PT Lingga Tiga Sawit                                   -       12.329         PT Lingga Tiga Sawit
          PT Kalimantan Agro Pusaka                              -       11.631         PT Kalimantan Agro Pusaka
          Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 10.000)   1.200.089    1.084.331         Others (each below Rp 10,000)
          Jumlah - Rupiah                                1.995.048    1.919.406        Subtotal - Rupiah




                                                            - 74 -
Page 513
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                                            PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                    December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                         unless Otherwise Stated)

                                                                                        2024                    2023
     Pihak ketiga                                                                                                                  Third parties
        Mata uang lainnya (Catatan 35)                                                                                                Other currencies (Note 35)
        Dolar AS                                                                                                                      US Dollar
          JJ-Lurgi Engineering Sdn. Bhd.                                                     48.468                14.723                JJ-Lurgi Engineering Sdn. Bhd.
          Petronas Chemicals Marketing (Labuan) Ltd.                                            203                15.445                Petronas Chemicals Marketing (Labuan) Ltd.
          Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 10.000)                                       46.546                47.307                Others (each below Rp 10,000)

             Jumlah - Dolar AS                                                               95.217                77.475                     Subtotal - US Dollar
        Dolar Singapura                                                                      18.858                 3.921                Singapore Dollar
        Ringgit Malaysia                                                                     13.525                11.589                Malaysian Ringgit
        Euro                                                                                  5.089                10.023                Euro
        Yuan Cina                                                                             3.782                15.319                China Yuan
        Yen Jepang                                                                            2.094                   439                Japanese Yen
        Jumlah - Mata uang lainnya                                                          138.565              118.766                 Subtotal - Other currencies
        Jumlah - Pihak ketiga                                                          2.133.613                2.038.172                Total - Third parties

     Jumlah                                                                            3.396.105                2.560.898          Total


    Rincian utang usaha berdasarkan mata uang dan                                                               Trade accounts payable classified according to
    umur utang dihitung sejak tanggal faktur adalah                                                             currency and age based on invoice date are as
    sebagai berikut:                                                                                            follows:

                                                                                                2024
                                                                          Dalam jumlah penuh/In full amount                                     Ekuivalen       Rupiah dan
                                                                           Mata Uang           Mata Uang                                          dalam         Ekuivalen
                                                                             Ringgit              Dolar          Mata Uang      Mata Uang        Rupiah/       dalam Rupiah/
                                Mata Uang    Mata Uang                      Malaysia/          Singapura/       Yen Jepang/     Yuan Cina/      Equivalent      Rupiah and
                                 Rupiah/     Dolar AS/        Mata Uang     Malaysian          Singapore         Japanese         China             in         Equivalent in
                                 Rupiah      US Dollar        Euro/Euro      Ringgit             Dollar            Yen            Yuan           Rupiah           Rupiah


    Belum jatuh tempo            1.276.479     1.648.769         70.420                 -          274.717       14.970.338               -        32.641        1.309.120     Not yet due
    Telah jatuh tempo                                                                                                                                                          Past due
        Sampai dengan 1 bulan    1.567.331     1.605.723        132.425      3.312.916             290.118        5.492.986        315.706         44.883        1.612.214         Up to 1 month
        > 1 bulan - 3 bulan       215.064         74.131         56.712         29.949             773.766                  -             -        11.485         226.549          > 1 month - 3 months
        > 3 bulan - 6 bulan        20.362          9.909          2.650          3.325                  1.301               -             -              232       20.594          > 3 months - 6 months
        > 6 bulan - 9 bulan        14.497                52       4.160        372.122                     17               -             -         1.417          15.914          > 6 months - 9 months
        > 9 bulan - 12 bulan        7.467      2.060.389          4.867                 -                 165               -             -        33.384          40.851          > 9 months - 12 months
        > 12 bulan                152.810        710.869         30.760         21.524             242.014                  -    1.392.539         18.053         170.863          > 12 months


    Jumlah                       3.254.010     6.109.842        301.994      3.739.836            1.582.098      20.463.324      1.708.245        142.095        3.396.105     Total




                                                                                            2023
                                                                          Dalam jumlah penuh/In full amount                                     Ekuivalen       Rupiah dan
                                                                           Mata Uang           Mata Uang                                          dalam         Ekuivalen
                                                                             Ringgit              Dolar          Mata Uang      Mata Uang        Rupiah/       dalam Rupiah/
                                Mata Uang    Mata Uang                      Malaysia/          Singapura/       Yen Jepang/     Yuan Cina/      Equivalent      Rupiah and
                                 Rupiah/     Dolar AS/        Mata Uang     Malaysian          Singapore         Japanese         China             in         Equivalent in
                                 Rupiah      US Dollar        Euro/Euro      Ringgit             Dollar            Yen            Yuan           Rupiah           Rupiah


    Belum jatuh tempo             546.797        634.740         13.308                 -               2.760     1.789.590               -        10.241         557.038      Not yet due
    Telah jatuh tempo                                                                                                                                                          Past due
        Sampai dengan 1 bulan    1.470.652     2.652.630        347.261        237.876             210.136        2.214.545      3.840.390         58.676        1.529.328         Up to 1 month
        > 1 bulan - 3 bulan       247.276         27.183        156.707      3.212.070                  6.716               -      221.500         14.400         261.676          > 1 month - 3 months
        > 3 bulan - 6 bulan        31.101        111.668         25.422                 -               2.217               -    1.929.000          6.368          37.469          > 3 months - 6 months
        > 6 bulan - 9 bulan        20.421          8.400          2.367                 -               3.657               -      927.500          2.225          22.646          > 6 months - 9 months
        > 9 bulan - 12 bulan        7.616         12.000          1.633                 -              17.175               -             -              414         8.030         > 9 months - 12 months
        > 12 bulan                118.269      1.579.026         38.119         17.622                 92.165               -      142.000         26.442         144.711          > 12 months


    Jumlah                       2.442.132     5.025.647        584.817      3.467.568             334.826        4.004.135      7.060.390        118.766        2.560.898     Total




                                                                                             - 75 -
Page 514
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                    PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)

16.   Perpajakan                                                  16.   Taxation

      a.   Taksiran Tagihan Pajak                                       a.     Estimated Claims for Tax Refund

           Taksiran    tagihan    pajak    merupakan                           Estimated claims for tax refund represent
           kelebihan pembayaran pajak yang menurut                             claims for overpayments of taxes which
           pendapat manajemen dapat diperoleh                                  management believes can be recovered,
           kembali, dengan rincian sebagai berikut:                            with details as follows:

                                                    2024                 2023

           Perusahaan                                                                     The Company
             Pajak Penghasilan Badan a)              359.870                 187.400        Corporate Income Tax a)
             Pajak Pertambahan Nilai b)               38.196                  38.196        Value Added Tax b)
             Pajak Penghasilan c)                      3.555                   3.555        Income Tax c)
             Pajak Bumi dan Bangunan d)                  874                     881        Land and Building Tax d)
                Jumlah                               402.495                 230.032         Total

           Entitas Anak                                                                   Subsidiaries
             Pajak Penghasilan Badan                 432.619                 461.247        Corporate Income Tax
             Pajak Pertambahan Nilai                   6.462                   9.599        Value Added Tax
             Bea Perolehan Hak atas Tanah                                                   Duty on Land and Building
                 dan Bangunan                            3.468                 3.529           Acquisition
             Pajak Penghasilan                             796                   802        Income Tax
                Jumlah                               443.345                 475.177         Total

           Jumlah                                    845.840                 705.209      Total


           a)     Pada tanggal 31 Desember 2024,                               a)      As    of    December    31,    2024,
                  Perusahaan mencatat saldo taksiran                                   the Company has estimated claims for
                  tagihan   pajak    atas    kelebihan                                 tax refund for overpayment of
                  pembayaran     Pajak    Penghasilan                                  Corporate Income Tax for fiscal
                  Badan tahun 2024 dan 2023                                            year 2024 and 2023 amounting to
                  masing-masing sebesar Rp 172.470                                     Rp 172,470 and Rp 160,164,
                  dan Rp 160.164 serta atas Surat                                      respectively, and Tax Overpayment
                  Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)                                  Assessment Letter (SKPLB) covering
                  Pajak Penghasilan Badan tahun 2018                                   Corporate Income Tax for fiscal
                  sebesar Rp 27.236.                                                   year 2018 amounting to Rp 27,236.

           b)     Pada berbagai tanggal di tahun 2017                          b)      On several dates in 2017 and
                  dan 2018, Perusahaan menerima                                        2018, the Company received SKPLB
                  SKPLB dari Kantor Pajak atas                                         from the Tax Office covering Value
                  Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk                                  Added Tax (VAT) for the fiscal year
                  tahun fiskal 2016 dengan saldo                                       2016 with the estimated claim for VAT
                  taksiran tagihan PPN pada tanggal                                    as of December 31, 2024 amounting
                  31     Desember    2024     sebesar                                  to Rp 25,956.
                  Rp 25.956.

                  Pada berbagai tanggal di tahun                                       On several dates in 2018, the
                  2018, Perusahaan menerima SKPLB                                      Company received SKPLB from the
                  dari Kantor Pajak atas PPN untuk                                     Tax Office covering VAT for the fiscal
                  tahun fiskal 2017 dengan saldo                                       year 2017 with the estimated claim
                  taksiran tagihan PPN pada tanggal                                    for VAT as of December 31, 2024
                  31     Desember    2024   sebesar                                    amounting to Rp 12,240.
                  Rp 12.240.




                                                         - 76 -
Page 515
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                   PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)

         c)   Pada    tanggal   29    Mei    2020,                          c)      On May 29, 2020, the Company
              Perusahaan       menerima      Surat                                  received      Tax       Underpayment
              Ketetapan Pajak Kurang Bayar                                          Assessment Letters (SKPKB) from the
              (SKPKB) dari Kantor Pajak atas Pajak                                  Tax Office covering Income Tax
              Penghasilan Pasal 23 untuk tahun                                      Articles 23 for the fiscal year 2018
              fiskal 2018 dengan saldo taksiran                                     with the estimated claim for tax refund
              tagihan    pajak    pada     tanggal                                  as of December 31, 2024 amounting
              31 Desember 2024 sebesar Rp 2.409.                                    to Rp 2,409.

              Perusahaan menerima SKPKB dari                                        The Company received SKPKB from
              Kantor Pajak atas Pajak Penghasilan                                   the Tax Office covering Income Tax
              Pasal 4(2) untuk tahun fiskal 2017                                    Articles 4(2) for the fiscal year 2017
              dengan saldo taksiran tagihan pajak                                   with the estimated claim for tax refund
              pada tanggal 31 Desember 2024                                         as of December 31, 2024 amounting
              masing-masing sebesar Rp 1.146.                                       to Rp 1,146.

         d)   Pada tahun 2023, Perusahaan                                   d)      In 2023, the Company received Tax
              menerima Surat Pemberitahuan Pajak                                    Due Notification Letter covering Land
              Terutang atas Pajak Bumi dan                                          and Building Tax for the fiscal year
              Bangunan untuk tahun fiskal 2017                                      2017 with the estimated claim for tax
              dengan saldo taksiran tagihan pajak                                   refund as of December 31, 2024
              pada tanggal 31 Desember 2024                                         amounting to Rp 874.
              sebesar Rp 874.

         Sampai dengan tanggal penyelesaian                                 As of the completion date of the
         laporan keuangan konsolidasian, banding                            consolidated financial statements, the
         dan peninjauan kembali atas Surat                                  appeal and judicial review for the above tax
         Ketetapan Pajak tersebut di atas masih                             assessments are still in progress.
         dalam proses.

    b.   Pajak Tangguhan                                             b.     Deferred Tax

         Pengaruh perbedaan temporer pengakuan                              The significant effects of the temporary
         pajak yang signifikan antara pelaporan                             differences between commercial and fiscal
         komersial dan fiskal adalah sebagai berikut:                       tax reporting are as follows:

                                                    2024               2023

         Aset pajak tangguhan - bersih                                                  Deferred tax assets - net
           Tanaman produktif dan aset tetap             407.019           446.939         Bearer plants and fixed assets
           Aset biologis                                (64.831)          (50.977)        Biological assets
           Akumulasi rugi fiskal                              -            18.903         Fiscal loss carried forward
           Lain-lain                                      1.484             1.546         Others

         Jumlah                                         343.672           416.411       Total

         Liabilitas pajak tangguhan - bersih                                            Deferred tax liabilities - net
            Tanaman produktif dan aset tetap            476.539           443.363         Bearer plants and fixed assets
            Aset biologis                                12.477            11.067         Biological assets
            Akumulasi rugi fiskal                        (3.331)                -         Fiscal loss carried forward
            Lain-lain                                    (3.622)            3.894         Others

         Jumlah                                         482.063           458.324       Total




                                                         - 77 -
Page 516
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

         Mutasi aset dan liabilitas pajak penghasilan                       The movement in deferred tax assets and
         tangguhan selama tahun berjalan, adalah                            liabilities during the year, are as follows:
         sebagai berikut:

                                                  2024              2023

         Aset pajak tangguhan pada                                                 Deferred tax assets at the
            awal tahun                             416.411           485.963         beginning of the year
         Dibebankan pada:                                                          Charged to:
            Laba rugi                              (68.736)          (68.320)        Profit or loss
            Penghasilan komprehensif lain           (4.003)           (1.232)        Other comprehensive income
         Aset pajak tangguhan pada                                                 Deferred tax assets at the end
           akhir tahun                             343.672           416.411         of the year

         Liabilitas pajak tangguhan                                                Deferred tax liabilities at the
            awal tahun                             458.324           437.488         beginning of the year
         Dibebankan (dikreditkan) pada:                                            Charged (credited) to:
            Laba rugi                               18.966               22.644      Profit or loss
            Penghasilan komprehensif lain            2.812               (1.048)     Other comprehensive income
                                                                                   Foreign currency translation
         Selisih kurs penjabaran                        1.961              (760)     adjustment
         Liabilitas pajak tangguhan                                                Deferred tax liabilities at the end
            akhir tahun                            482.063           458.324         of the year


    c.   Utang Pajak                                                c.      Taxes Payable

         Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:

                                                  2024              2023

         Pajak penghasilan badan                   118.267                     -      Corporate income tax
         Pajak penghasilan                                                            Income taxes
           Pasal 4(2)                                2.709                1.853          Article 4(2)
           Pasal 15                                  1.035                  735          Article 15
           Pasal 21                                 64.778               30.534          Article 21
           Pasal 22                                    463                  280          Article 22
           Pasal 23                                 22.543               22.412          Article 23
           Pasal 25                                 23.041               17.053          Article 25
           Pasal 26                                      9                  519          Article 26
         Pajak Pertambahan Nilai - bersih           17.824               18.258       Value Added Tax - net

         Jumlah                                    250.669               91.644       Total




                                                         - 78 -
Page 517
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

    d.   Beban Pajak                                                d.     Tax Expense

         Beban pajak Grup terdiri dari:                                    The tax expense of the Group consists of:

                                                  2024              2023

         Pajak kini                                                              Current tax
           Perusahaan                                (6.209)         (49.041)      The Company
           Entitas anak                            (213.262)         (51.011)      Subsidiaries

         Jumlah pajak kini                         (219.471)        (100.052)    Total current tax

         Pajak tangguhan                                                         Deferred tax
           Perusahaan                               (20.561)         (22.948)      The Company
           Entitas anak                             (67.141)         (68.016)      Subsidiaries

         Jumlah pajak tangguhan                     (87.702)         (90.964)    Total deferred tax

         Beban pajak                               (307.173)        (191.016)    Tax expense

         Pajak Kini                                                        Current Tax

         Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak                            A reconciliation between profit before tax
         menurut laporan laba rugi dan penghasilan                         per consolidated statements of profit or loss
         komprehensif lain konsolidasian dengan                            and other comprehensive income and
         laba kena pajak Perusahaan adalah                                 taxable income of the Company are as
         sebagai berikut:                                                  follows:

                                                  2024              2023

         Laba sebelum pajak menurut                                              Profit before tax per consolidated
           laporan laba rugi dan penghasilan                                        statements of profit or loss and
           komprehensif lain konsolidasian        1.585.442         1.108.886       other comprehensive income
         Ekuitas pada laba bersih                                                Share in net earnings
           entitas asosiasi - bersih               (103.611)         (189.064)      of associates - net
         Laba sebelum pajak entitas anak dan                                     Profit before tax of subsidiaries and
           penyesuaian konsolidasi - bersih       (1.313.863)        (566.923)      consolidation adjustments - net
         Laba sebelum pajak Perusahaan              167.968          352.899     Profit before tax of the Company

         Perbedaan temporer:                                                     Temporary differences:
           Selisih penyusutan tanaman produktif                                    Difference between fiscal and commercial
              dan aset tetap antara                                                   depreciation of bearer plants
              fiskal dengan komersial              (172.835)         (135.662)        and fixed assets
           Perubahan nilai wajar aset biologis       (6.410)            2.954      Changes in fair value of biological assets
           Lain-lain                                 37.995            28.569      Others
                                                   (141.250)         (104.139)

         Perbedaan tetap:                                                        Permanent differences:
           Beban yang tidak dapat dikurangkan        35.924              6.268     Non-deductible expenses
           Pendapatan yang pajak                                                   Income already subjected
              penghasilannya bersifat final          (34.418)         (32.116)        to final income tax
           Bersih                                     1.506           (25.848)      Net

         Laba kena pajak                             28.224          222.912     Taxable income




                                                         - 79 -
Page 518
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                               PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                            AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)

         Beban    pajak   kini dan  kelebihan                        The current tax expense                and   tax
         pembayaran pajak penghasilan adalah                         overpayment are as follows:
         sebagai berikut:

                                                  2024           2023

         Beban pajak kini                                                     Current tax
           Perusahaan                                6.209         49.041       The Company
           Entitas anak                            213.262         51.011       Subsidiaries

         Jumlah                                    219.471        100.052     Total

         Pembayaran pajak di muka                                             Prepayments of income taxes
           Perusahaan                                                            The Company
             Pasal 22                               27.927         21.156          Article 22
             Pasal 23                               89.719         79.030          Article 23
             Pasal 24                                   70            217          Article 24
             Pasal 25                               60.963        108.802          Article 25
           Entitas anak                            143.099        417.503        Subsidiaries

         Jumlah                                    321.778        626.708     Total

         Bersih                                   (102.307)       (526.656)   Net

         Kelebihan pembayaran pajak penghasilan                               Overpayment of income tax
            Perusahaan                            (172.470)       (160.164)      The Company
            Entitas anak                           (48.104)       (366.492)      Subsidiaries
         Utang pajak penghasilan kini                                         Income tax payable
            Entitas anak                           118.267                -      Subsidiaries

         Bersih                                   (102.307)       (526.656)   Net


         Aset dan liabilitas pajak tangguhan Grup                       The Group’s deferred tax assets and
         pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                         liabilities as of December 31, 2024 and
         telah dihitung menggunakan tarif pajak                         2023 are measured at the tax rates that are
         yang diharapkan berlaku pada saat                              expected to apply in the year when its
         direalisasi.                                                   realized.

         Sampai dengan tanggal penyelesaian                             As of the completion date of the
         laporan      keuangan       konsolidasian,                     consolidated financial statements, the
         Perusahaan belum menyampaikan Surat                            Company has not submitted its annual
         Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun                        corporate income tax return (SPT) for 2024
         pajak 2024. Namun demikian, taksiran laba                      fiscal year. However, the estimated taxable
         kena pajak dan kelebihan pembayaran                            income and overpayment of income tax
         pajak penghasilan tersebut di atas akan                        presented above will be reported in the
         dilaporkan dalam SPT tahun 2024.                               2024 SPT.

         Laba    kena     pajak  dan    kelebihan                       Taxable income and overpayment of
         pembayaran pajak penghasilan Perusahaan                        income tax of the Company in 2023 were in
         pada tahun 2023 telah sesuai dengan SPT                        accordance with the corporate income tax
         Tahunan yang disampaikan kepada Kantor                         returns filed with the Tax Service Office.
         Pelayanan Pajak.




                                                      - 80 -
Page 519
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                     PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)

           Rekonsiliasi antara beban pajak dan                                  The reconciliation between tax expense
           jumlah-jumlah yang dihitung dengan                                   and the amounts computed by applying the
           menggunakan tarif pajak yang berlaku atas                            effective tax rate to profit before tax per
           laba sebelum pajak menurut laporan laba                              consolidated statements of profit or loss
           rugi dan penghasilan komprehensif lain                               and other comprehensive income are as
           konsolidasian adalah sebagai berikut:                                follows:

                                                     2024                2023

           Laba sebelum pajak menurut                                                 Profit before tax per consolidated
             laporan laba rugi dan penghasilan                                           statements of profit or loss and
             komprehensif lain konsolidasian        1.585.442            1.108.886       other comprehensive income
           Ekuitas pada laba bersih                                                   Share in net earnings
             entitas asosiasi - bersih               (103.611)            (189.064)      of associates - net
           Laba sebelum pajak entitas anak                                            Profit before tax of subsidiaries
             dan penyesuaian konsolidasi - bersih   (1.313.863)           (566.923)      and consolidation adjustments - net
           Laba sebelum pajak Perusahaan              167.968             352.899     Profit before tax of the Company

           Beban pajak dengan tarif yang berlaku      (36.953)             (77.638)   Tax expense at the effective tax rates

           Pengaruh pajak atas perbedaan tetap:                                       Tax effect of permanent differences:
             Beban yang tidak dapat dikurangkan          (7.903)            (1.379)     Non-deductible expenses
             Pendapatan yang pajak                                                      Income already subjected
                penghasilannya bersifat final             7.572              7.065         to final income tax
           Penyesuaian atas aset pajak tangguhan         10.514                (37)   Adjustment to deferred tax assets
           Jumlah beban pajak                                                         Total tax expense
             Perusahaan                               (26.770)             (71.989)     The Company
             Entitas anak                            (280.403)            (119.027)     Subsidiaries

           Jumlah Beban Pajak                        (307.173)            (191.016)   Total Tax Expense



17.   Utang Lain-lain - Pihak Ketiga                               17.   Other Accounts Payable - Third Parties

      Akun ini terdiri dari utang kepada kontraktor,                     This account consists of payable to the
      utang pembelian aset tetap, liabilitas keuangan                    contractors, payable for purchase of fixed assets,
      derivatif, utang dividen, utang kepada Jamsostek                   derivative financial liabilities, dividend payable,
      dan BPJS Kesehatan, dan utang lainnya yang                         payable to Jamsostek and BPJS Kesehatan, and
      tidak berkaitan langsung dengan kegiatan                           other payables that are not directly related to the
      operasional Grup.                                                  Group’s operational activities.

      Utang kepada kontraktor hampir seluruhnya                          Payable to the contractors are mostly
      dalam mata uang Rupiah dan akan jatuh tempo                        denominated in Rupiah and will be due in less
      dalam waktu kurang dari 1 tahun.                                   than 1 year.




                                                          - 81 -
Page 520
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                           PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                        unless Otherwise Stated)

18.   Beban Akrual                                                       18.     Accrued Expenses

      Akun ini terdiri dari:                                                     This account consists of:
                                                            2024               2023

      Bunga pinjaman                                         122.646            113.019     Interest on loans
      Gaji, upah, dan kesejahteraan karyawan                 107.043             88.933     Salaries, wages, and employees' benefits
      Utilitas                                                33.135             26.708     Utility
      Iklan dan promosi                                       32.397              2.017     Advertising and promotional
      Bahan bakar dan gas                                     14.659             13.143     Fuel and gas
      Jasa profesional                                        14.571             14.611     Professional fees
      Kemasan                                                 14.142              4.522     Packaging
      Pengalihdayaan                                           9.579              8.005     Outsourcing
      Komisi penjualan                                         6.529              8.027     Sales commission
      Asuransi                                                 5.871              4.318     Insurance
      Sewa                                                     3.815              4.765     Rent
      Perbaikan dan pemeliharaan                               3.779              5.931     Repairs and maintenance
      Lain-lain                                              117.201             89.182     Others

      Jumlah                                                 485.367            383.181     Total



19.   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya                            19.     Long-term Bank                 and      Other         Financial
      Jangka Panjang                                                             Institution Loans

      Akun ini terdiri dari:                                                     This account consists of:
                                                            2024               2023

      Pihak ketiga                                                                          Third parties
         Rupiah                                                                                Rupiah
           Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia                                                    Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
               (Indonesia Eximbank) (a)                     1.177.500          1.365.000             (Indonesia Eximbank) (a)
           PT Bank DBS Indonesia (b)                          778.538                  -          PT Bank DBS Indonesia (b)
           PT Bank Central Asia Tbk (c)                       712.500          1.650.000          PT Bank Central Asia Tbk (c)
           PT Bank Permata Tbk (d)                            320.000            400.000          PT Bank Permata Tbk (d)
         Dolar AS (Catatan 35)                                                                 US Dollar (Note 35)
           PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (e)                                             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (e)
               (US$ 438.125.000 tahun 2024 dan                                                       (US$ 438,125,000 in 2024 and
                US$ 198.750.000 tahun 2023)                 7.080.976          3.063.930              US$ 198,750,000 in 2023)
           PT Bank Central Asia Tbk (c)                                                           PT Bank Central Asia Tbk (c)
               (US$ 19.000.000 tahun 2023)                          -           292.904              (US$ 19,000,000 in 2023)
           PT Bank CIMB Niaga Tbk (f)                                                             PT Bank CIMB Niaga Tbk (f)
               (US$ 18.000.000 tahun 2023)                          -           277.488              (US$ 18,000,000 in 2023)
      Jumlah                                               10.069.514          7.049.322    Total
      Dikurangi biaya provisi kredit yang
         belum diamortisasi                                   (31.225)           (29.283)   Less unamortized credit provisions cost
      Bersih                                               10.038.289          7.020.039    Net

      Dikurangi:                                                                            Less:
         Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun      1.118.357          1.591.012      Current portion
         Biaya provisi kredit yang belum diamortisasi         (10.438)           (10.486)     Unamortized credit provisions cost
      Bersih                                                1.107.919          1.580.526    Net

      Bagian yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun    8.930.370          5.439.513    Long-term portion

      Suku bunga rata-rata tertimbang per tahun:                                            Weighted average interest rates per annum:
        Rupiah                                             7,01%               7,15%          Rupiah
        Dolar AS                                           5,83%               6,20%          US Dollar




                                                                - 82 -
Page 521
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

    a.   Pada tanggal 20 Juni 2022, SOCI                            a.   On June 20, 2022, SOCI received an export
         mendapatkan kredit investasi ekspor                             investment credit of Rp 1,500,000 from
         sebesar Rp 1.500.000 dari Lembaga                               Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
         Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia                          (Indonesia Eximbank), with 5 years tenor.
         Eximbank), dengan jangka waktu 5 tahun.                         The loan is secured by landrights
         Pinjaman ini dijamin dengan hak atas                            on parcels of land, buildings, land
         tanah, bangunan, prasarana jalan dan                            improvements and bridges, and machinery
         jembatan, serta mesin milik SOCI                                owned by SOCI (Note 11).
         (Catatan 11).
         Pembayaran atas fasilitas pinjaman adalah                       Payments of the loan facility amounted to
         sebesar Rp 187.500 dan Rp 105.000                               Rp 187,500 and Rp 105,000 in 2024 and
         masing-masing pada tahun 2024 dan 2023.                         2023, respectively.
    b.   Pada tanggal 17 Mei 2024, Perusahaan                       b.   On May 17, 2024, the Company entered
         menandatangani      Perjanjian    Fasilitas                     into Bank Facility Agreement in the form of
         Perbankan dalam bentuk fasilitas amortized                      an amortized term loan facility of
         term loan sebesar Rp 798.500 (“Fasilitas                        Rp 798,500 (“ATL Facility”) from PT Bank
         ATL”) dari PT Bank DBS Indonesia (DBS),                         DBS Indonesia (DBS), with a term of 5
         dengan jangka waktu 5 tahun. Pinjaman ini                       years. The loan is secured by landrights
         dijamin dengan hak atas tanah, bangunan,                        on parcels of land, buildings, and
         dan mesin milik Perusahaan (Catatan 11).                        machinery owned by the Company
                                                                         (Note 11).
         Penerimaan dari dan pembayaran atas                             Proceeds from and payments of the loan
         fasilitas pinjaman masing-masing sebesar                        facility amounted to Rp 798,500 and
         Rp 798.500 dan Rp 19.962 pada tahun                             Rp 19,962, respectively, in 2024.
         2024.
    c.   Pada tanggal 5 Agustus 2016, Perusahaan                    c.   On August 5, 2016, the Company
         menandatangani perjanjian kredit dengan                         entered into a credit agreement with
         PT Bank Central Asia Tbk (BCA) atas                             PT Bank Central Asia Tbk (BCA) for a
         fasilitas   kredit   maksimum        sebesar                    maximum           credit       facility     of
         US$ 100.000.000. Fasilitas pinjaman ini                         US$ 100,000,000. This facility is valid for
         berlaku untuk jangka waktu lima tahun                           five years until August 5, 2021.
         sampai dengan tanggal 5 Agustus 2021.                           Subsequently, on May 3, 2019, the
         Selanjutnya, pada tanggal 3 Mei 2019,                           Company entered into another credit
         Perusahaan menandatangani perjanjian                            agreement for a credit facility of
         kredit lain dengan fasilitas kredit sebesar                     US$ 50,000,000 for a period of 5 years.
         US$ 50.000.000 untuk jangka waktu                               On July 12, 2019, the Company signed a
         5 tahun. Pada tanggal 12 Juli 2019,                             Credit Agreement Amendment for Time
         Perusahaan menandatangani Perubahan                             Loan Revolving facility of US$ 30,000,000
         Perjanjian Kredit atas fasilitas kredit ”Time                   for a period of 5 years. The loan was settled
         Loan Revolving” sebesar US$ 30.000.000                          on May 3, 2024. Based on the Credit
         untuk jangka waktu 5 tahun. Pinjaman ini                        Agreement Amendment dated June 24,
         telah dilunasi pada tanggal 3 Mei 2024.                         2020, BCA agreed to grant additional credit
         Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit                         facility in Rupiah with a maximum credit
         tanggal 24 Juni 2020, BCA menyetujui                            facility of Rp 1,500,000 and is valid for
         untuk memberikan tambahan fasilitas                             5 years. The loan was settled on
         pinjaman dalam Rupiah dengan fasilitas                          May 3, 2024. Based on the latest Credit
         kredit maksimum sebesar Rp 1.500.000                            Agreement Amendment dated May 7, 2021,
         dan berlaku untuk jangka waktu 5 tahun.                         BCA agreed to grant additional credit facility
         Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal                        in Rupiah with a maximum credit facility of
         3 Mei 2024. Berdasarkan Perubahan                               Rp 1,000,000 and is valid for 5 years.
         Perjanjian Kredit terakhir tanggal 7 Mei                        The loans are secured by landrights on
         2021, BCA menyetujui untuk memberikan                           parcels     of     land,   buildings,   land
         tambahan fasilitas pinjaman dalam Rupiah                        improvements and bridges, and machinery
         dengan fasilitas kredit maksimum sebesar                        owned by KRESNA as of December 31,
         Rp 1.000.000 dan berlaku untuk jangka                           2024 and KRESNA and TAPIAN as of
         waktu 5 tahun. Pinjaman ini dijamin dengan                      December 31, 2023 (Note 11).
         hak atas tanah, bangunan, prasarana jalan
         dan jembatan, dan mesin milik KRESNA
         pada tanggal 31 Desember 2024 serta
         KRESNA dan TAPIAN pada tanggal
         31 Desember 2023 (Catatan 11).



                                                         - 83 -
Page 522
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                               PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                            AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)

         Pembayaran     atas   fasilitas pinjaman                     Payments of the loan facility amounted to
         sebesar Rp 937.500 dan US$ 19.000.000                        Rp 937,500 and US$ 19,000,000
         (setara dengan Rp 303.048) pada tahun                        (equivalent to Rp 303,048) in 2024, and
         2024, serta sebesar Rp 425.000 dan                           Rp 425,000 and US$ 27,250,000
         US$     27.250.000     (setara    dengan                     (equivalent to Rp 415,892) in 2023.
         Rp 415.892) pada tahun 2023.

    d.   Pada    tanggal   3   Desember     2021,                d.   On December 3, 2021, the Company
         Perusahaan      mendapatkan      Fasilitas                   received Term-Loan I Facility of Rp 500,000
         Pinjaman Term-Loan I sebesar Rp 500.000                      from PT Bank Permata Tbk, with a term of
         dari PT Bank Permata Tbk dengan jangka                       5 years from the date of withdrawal.
         waktu 5 tahun sejak tanggal penarikan.                       The loan is secured by landrights
         Pinjaman ini dijamin dengan hak guna                         on parcels of land, buildings, and land
         usaha, bangunan, serta prasarana jalan                       improvements and bridges owned by
         dan jembatan milik PT Bahana Karya                           PT Bahana Karya Semesta (BAHANA),
         Semesta (BAHANA), pihak berelasi.                            a related party.

         Pembayaran atas fasilitas pinjaman adalah                    Payments of the loan facility amounted to
         sebesar Rp 80.000 dan Rp 70.000 masing-                      Rp 80,000 and Rp 70,000 in 2024 and
         masing pada tahun 2024 dan 2023.                             2023, respectively.

    e.   Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal                   e.   Based on the Credit Agreement dated
         15 Agustus 2018, BNI memberikan fasilitas                    August 15, 2018, BNI granted to the
         pinjaman investasi maksimal sebesar                          Company credit investment facility for a
         US$ 155.000.000. Pinjaman ini dijamin                        maximum facility of US$ 155,000,000.
         dengan hak      guna    bangunan    milik                    The loan was secured by building rights on
         Perusahaan, bangunan, prasarana jalan                        land owned by the Company, buildings,
         dan    jembatan,   serta    mesin   milik                    land improvements and bridges, and
         Perusahaan dan SBE (Catatan 11).                             machinery owned by the Company and
         Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal                     SBE (Note 11). The loan was settled on
         14 Agustus 2023.                                             August 14, 2023.

         Selanjutnya, berdasarkan Perjanjian Kredit                   Subsequently, based on Credit Agreement
         tanggal 18 Juli 2019, BNI setuju untuk                       dated July 18, 2019, BNI agreed to grant
         memberikan tambahan fasilitas pinjaman                       additional credit facility for a maximum
         dengan     jumlah    maksimal     sebesar                    amount of US$ 50,000,000. The loan is
         US$ 50.000.000. Pinjaman ini dijamin                         secured by land and building rights,
         dengan hak atas tanah dan bangunan,                          buildings, land improvements and bridges,
         bangunan, prasarana jalan dan jembatan,                      and machinery owned by TAPIAN
         serta mesin milik TAPIAN (Catatan 11).                       (Note 11). The loan was settled on
         Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal                     November 8, 2023.
         8 November 2023.




                                                      - 84 -
Page 523
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                             AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)

         Berdasarkan     Pembaharuan      Perjanjian                   Based on the Credit Agreement Renewal
         Kredit tanggal 11 September 2023, BNI                         dated September 11, 2023, BNI agreed to
         setuju untuk mengubah fasilitas Kredit                        change the Working Capital Loan facility
         Modal Kerja sebesar US$ 45.000.000 yang                       amounting to US$ 45,000,000 which was
         semula merupakan fasilitas pinjaman bank                      originally a short-term bank loan facility into
         jangka pendek menjadi fasilitas Kredit                        a Working Capital Loan (Aflopend) facility
         Modal     Kerja     (Aflopend)     sebesar                    amounting to US$ 200,000,000 with a term
         US$ 200.000.000 dengan jangka waktu                           of 5 years. Furthermore, on April 23, 2024,
         5 tahun. Selanjutnya, pada tanggal 23 April                   BNI granted a Working Capital Loan
         2024, BNI memberikan fasilitas Kredit                         (Aflopend)      facility   amounting         to
         Modal     Kerja     (Aflopend)     sebesar                    US$ 250,000,000 with a term of 5 years.
         US$ 250.000.000 dengan jangka waktu                           Both loans is secured by building rights,
         5 tahun. Kedua pinjaman ini dijamin dengan                    buildings, land improvements and bridges,
         hak guna bangunan, bangunan, prasarana                        and machinery owned by the Company
         jalan dan jembatan, serta mesin milik                         (Note 11).
         Perusahaan (Catatan 11).

         Penerimaan dari dan pembayaran atas                           Proceeds from and payments of the loan
         fasilitas pinjaman masing-masing sebesar                      facility amounted to US$ 250,000,000
         US$       250.000.000   (setara  dengan                       (equivalent   to   Rp    4,037,500)    and
         Rp 4.037.500) dan US$ 10.625.000 (setara                      US$       10,625,000     (equivalent     to
         dengan Rp 168.962) pada tahun 2024,                           Rp 168,962), respectively, in 2024, and
         serta sebesar US$ 200.000.000 (setara                         US$      200,000,000      (equivalent    to
         dengan Rp 3.069.400) dan US$ 95.200.000                       Rp 3,069,400) and US$ 95,200,000
         (setara dengan Rp 1.460.140) pada tahun                       (equivalent to Rp 1,460,140), respectively,
         2023.                                                         in 2023.

    f.   Pada tanggal 13 Desember 2019,                           f.   On December 13, 2019, the Company
         Perusahaan      mendapatkan       Fasilitas                   received an Investment Loan Facility of
         Pinjaman         Investasi         sebesar                    US$ 30,000,000 ("IL Facility") from CIMB,
         US$ 30.000.000 (“Fasilitas PI”) dari CIMB,                    with a term of 5 years. The loan is secured
         dengan jangka waktu 5 tahun. Pinjaman ini                     by landrights on parcels of land, buildings,
         dijamin dengan hak atas tanah, bangunan,                      land improvements and bridges, and
         prasarana jalan dan jembatan, dan mesin                       machinery owned by TAPIAN (Note 11),
         milik TAPIAN (Catatan 11), serta jaminan                      and a corporate guarantee from GAR,
         perusahaan dari GAR, pihak berelasi                           a related party (Note 33k). The loan was
         (Catatan 33k). Pinjaman ini telah dilunasi                    settled on May 3, 2024.
         pada tanggal 3 Mei 2024.

         Pembayaran atas fasilitas pinjaman adalah                     Payments of the loan facility amounted to
         sebesar US$ 18.000.000 (setara dengan                         US$ 18,000,000 (equivalent to Rp 289,481)
         Rp 289.481) dan US$ 4.800.000 (setara                         and US$ 4,800,000 (equivalent to
         dengan Rp 73.286) masing-masing pada                          Rp 73,286) in 2024 and 2023, respectively.
         tahun 2024 dan 2023.

    Utang bank dan lembaga keuangan lainnya                       The long-term bank and other financial institution
    jangka panjang digunakan baik secara langsung                 loans were used directly and indirectly to finance
    maupun tidak langsung untuk membiayai belanja                 the Group’s capital expenditures and part of
    modal dan sebagian modal kerja Grup.                          working capital.




                                                       - 85 -
Page 524
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                             AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)

    Perjanjian-perjanjian kredit di atas memuat                   The aforementioned loan agreements contain
    beberapa persyaratan (covenants) penting                      several important requirements (covenants)
    yang harus dipenuhi oleh Perusahaan dan                       which should be fullfiled by the Company and
    SOCI antara lain batasan rasio keuangan                       SOCI such as, among others, certain financial
    tertentu; tidak menjual, menyewakan, dan/atau                 ratios; not to sell, rent and/or transfer collateral to
    memindahtangankan barang-barang agunan                        other parties; not to change the Company’s,
    kepada pihak lain; tidak mengubah sifat umum                  SOCI’s, TAPIAN’s, and KRESNA’s current
    usaha Perusahaan, SOCI, TAPIAN, dan                           general nature of business; and other
    KRESNA saat ini; dan persyaratan-persyaratan                  administrative requirements. The Company is not
    administrasi    lainnya.    Perusahaan   tidak                allowed to obtain any loans, unless such
    diperkenankan memperoleh pinjaman, kecuali                    additional loan does not breach the agreed
    tambahan pinjaman tersebut tidak menyebabkan                  financial covenants.
    pelanggaran pembatasan keuangan yang sudah
    disepakati.

    Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                       As of December 31, 2024 and 2023,
    Perusahaan dan SOCI telah memenuhi semua                      the Company and SOCI have complied with all
    persyaratan pinjaman sebagaimana disebutkan                   the loan covenants, as referred to in the
    pada paragraf sebelumnya.                                     preceding paragraph.

    Jadwal pembayaran utang bank dan lembaga                      The payment schedule for the above long-term
    keuangan lainnya jangka panjang adalah sebagai                bank and other financial institution loans are as
    berikut:                                                      follows:

                                                  2024              2023

     Tahun                                                                         Year
       2024                                               -         1.591.012        2024
       2025                                       1.118.357         1.147.492        2025
       2026                                       2.453.855         2.127.460        2026
       2027                                       2.666.607         1.269.960        2027
       2028                                       2.353.404           913.398        2028
       2029                                       1.477.291                 -        2029
     Jumlah                                      10.069.514         7.049.322      Total
     Dikurangi biaya provisi kredit yang belum                                     Less unamortized credit provision
        diamortisasi                                 (31.225)         (29.283)       cost

     Bersih                                      10.038.289         7.020.039      Net




                                                      - 86 -
Page 525
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                             AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)

20.   Utang Obligasi                                          20.    Bonds Payable

      Akun ini terdiri dari:                                         This account consists of:

                                              2024                  2023

      Obligasi Berkelanjutan II SMART                                            SMART Shelf-Registered Bonds II
        Tahap I Tahun 2020                     166.500               166.500       Phase I Year 2020
        Tahap II Tahun 2020                    548.000               548.000       Phase II Year 2020
        Tahap III Tahun 2021                   220.000               600.000       Phase III Year 2021
      Obligasi Berkelanjutan III SMART                                           SMART Shelf-Registered Bonds III
        Tahap I Tahun 2021                     300.000                900.000      Phase I Year 2021
        Tahap II Tahun 2021                    958.000              2.023.000      Phase II Year 2021
        Tahap III Tahun 2022                   900.000                900.000      Phase III Year 2022
      Obligasi Berkelanjutan IV SMART                                            SMART Shelf-Registered Bonds IV
        Tahap I Tahun 2022                     940.000               940.000       Phase I Year 2022
      Jumlah                                  4.032.500             6.077.500    Total
      Biaya emisi yang belum diamortisasi        (5.793)              (12.943)   Unamortized bond issuance costs

      Bersih                                  4.026.707             6.064.557    Net
      Dikurangi:                                                                 Less:
         Bagian yang akan jatuh tempo
           dalam satu tahun                                                        Current portion
           Obligasi Berkelanjutan II SMART                                           SMART Shelf-Registered Bonds II
              Tahap I Tahun 2020               166.500                     -            Phase I Year 2020
              Tahap II Tahun 2020              548.000                     -            Phase II Year 2020
              Tahap III Tahun 2021                   -               380.000            Phase III Year 2021
           Obligasi Berkelanjutan III SMART                                          SMART Shelf-Registered Bonds III
              Tahap I Tahun 2021                     -                600.000           Phase I Year 2021
              Tahap II Tahun 2021                    -              1.065.000           Phase II Year 2021
              Tahap III Tahun 2022             625.000                      -           Phase III Year 2022
           Obligasi Berkelanjutan IV SMART                                           SMART Shelf-Registered Bonds IV
              Tahap I Tahun 2022               538.000                      -           Phase I Year 2022
         Jumlah                               1.877.500             2.045.000      Total
         Dikurangi biaya emisi yang                                                Less unamortized bond
            belum diamortisasi                   (1.238)               (2.157)       issuance costs

      Bersih                                  1.876.262             2.042.843    Net
      Bagian yang akan jatuh tempo
        lebih dari satu tahun                 2.150.445             4.021.714    Long-term portion




                                                     - 87 -
Page 526
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                   PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)

    Pada tanggal 3 April 2020, Perusahaan                            On April 3, 2020, the Company issued SMART
    menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II SMART                      Shelf-Registered Bonds II Phase I Year 2020
    Tahap I Tahun 2020 sebesar Rp 775.000, yang                      totaling to Rp 775,000, consisting of A-series
    terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp 608.500                  bonds of Rp 608,500 with a fixed annual interest
    dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,5% per                      rate of 8.5% and a term of 3 (three) years and
    tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun serta                      B-series bonds of Rp 166,500 with a fixed annual
    obligasi seri B sebesar Rp 166.500 dengan                        interest rate of 9% and a period of 5 (five) years.
    tingkat bunga tetap sebesar 9% per tahun dan                     Around 67% of the proceeds obtained from the
    jangka waktu 5 (lima) tahun. Sekitar 67% dana                    bonds issuance were used to improve the ability
    yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi telah              of refinery facilities located in West Java, North
    digunakan untuk meningkatkan kemampuan                           Sumatra, East Java, and South Kalimantan to
    pabrik penyulingan minyak kelapa sawit (refinery)                produce high quality products, and the remaining
    yang berlokasi di Jawa Barat, Sumatera Utara,                    33% were used to finance a portion of capital
    Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan dalam                         expenditure, which is the addition of the capacity
    menghasilkan produk berkualitas tinggi, dan                      of biodiesel plant located in South Kalimantan.
    sisanya sekitar 33% telah digunakan untuk                        The A-series bonds amounting to Rp 608,500
    membiayai sebagian belanja modal, yaitu                          and B-series bonds amounting to Rp 166,500
    penambahan kapasitas pabrik biodiesel yang                       were fully redeemed on April 3, 2023 and April 3,
    berlokasi di Kalimantan Selatan. Obligasi seri A                 2025, respectively.
    sebesar Rp 608.500 dan obligasi seri B sebesar
    Rp 166.500 masing-masing telah dilunasi pada
    tanggal 3 April 2023 dan 3 April 2025.

    Pada tanggal 22 Oktober 2020, Perusahaan                         On October 22, 2020, the Company issued
    menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II SMART                      SMART Shelf-Registered Bonds II Phase II Year
    Tahap II Tahun 2020 sebesar Rp 1.400.000,                        2020 totaling to Rp 1,400,000, consisting of
    yang terdiri dari obligasi seri A sebesar                        A-series bonds of Rp 572,000 with a fixed annual
    Rp 572.000 dengan suku bunga tetap sebesar                       interest rate of 8.00% and a term of 370 (three
    8,00% per tahun dan jangka waktu 370 (tiga                       hundred and seventy) days, B-series bonds of
    ratus tujuh puluh) hari, obligasi seri B sebesar                 Rp 280,000 with a fixed annual interest rate of
    Rp 280.000 dengan suku bunga tetap sebesar                       9.75% and a term of 3 (three) years, and
    9,75% per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun,                 C-series bonds of Rp 548,000 with a fixed annual
    serta obligasi seri C sebesar Rp 548.000 dengan                  interest rate of 10.50% and a term of 5 (five)
    suku bunga tetap sebesar 10,50% per tahun dan                    years. Around 42% of the proceeds obtained
    jangka waktu 5 (lima) tahun. Sekitar 42% dana                    from the bonds issuance were used to finance a
    yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi telah              portion of capital expenditure, which is the
    digunakan untuk membiayai sebagian belanja                       addition of the capacity of biodiesel plant located
    modal, yaitu penambahan kapasitas pabrik                         in South Kalimantan, around 29% were used to
    biodiesel yang berlokasi di Kalimantan Selatan,                  pay installment of the Company’s long-term bank
    sekitar 29% telah digunakan untuk pembayaran                     loan, and the remaining 29% were used to
    angsuran pokok utang bank jangka panjang                         finance      working     capital     requirements.
    Perusahaan, dan sisanya sekitar 29% telah                        The A-series bonds amounting to Rp 572,000
    digunakan untuk modal kerja. Obligasi seri A                     and B-series bonds amounting to Rp 280,000
    sebesar Rp 572.000 dan obligasi seri B sebesar                   were fully redeemed on November 2, 2021 and
    Rp 280.000 masing-masing telah dilunasi pada                     October 22, 2023, respectively.
    tanggal 2 November 2021 dan 22 Oktober 2023.




                                                          - 88 -
Page 527
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                               PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                            AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)

    Pada tanggal 19 Februari 2021, Perusahaan                    On February 19, 2021, the Company issued
    menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II SMART                  SMART Shelf-Registered Bonds II Phase III
    Tahap III Tahun 2021 sebesar Rp 825.000, yang                Year 2021 totaling to Rp 825,000, consisting of
    terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp 225.000              A-series bonds of Rp 225,000 with a fixed annual
    dengan suku bunga tetap sebesar 7,25% per                    interest rate of 7.25% and a term of 370 (three
    tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh                 hundred and seventy) days, B-series bonds of
    puluh) hari, obligasi seri B sebesar Rp 380.000              Rp 380,000 with a fixed annual interest rate of
    dengan suku bunga tetap sebesar 9,00% per                    9.00% and a term of 3 (three) years, and
    tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun, serta                 C-series bonds of Rp 220,000 with a fixed annual
    obligasi seri C sebesar Rp 220.000 dengan suku               interest rate of 9.50% and a term of 5 (five)
    bunga tetap sebesar 9,50% per tahun dan jangka               years. All of the proceeds from the bonds
    waktu 5 (lima) tahun. Dana yang diperoleh dari               issuance were used to finance part of the
    hasil penerbitan obligasi seluruhnya telah                   Company’s maturing short-term and long-term
    dipergunakan untuk pembayaran sebagian pokok                 bank loan principals installments. The A-series
    utang bank jangka pendek dan pokok utang bank                bonds amounting to Rp 225,000 and B-series
    jangka panjang Perusahaan yang merupakan                     bonds amounting to Rp 380,000 were fully
    angsuran pokok pada saat jatuh tempo. Obligasi               redeemed on March 1, 2022 and February 19,
    seri A sebesar Rp 225.000 dan obligasi seri B                2024, respectively.
    sebesar Rp 380.000 masing-masing telah
    dilunasi pada tanggal 1 Maret 2022 dan
    19 Februari 2024.

    Pada tanggal 10 Juni 2021, Perusahaan                        On June 10, 2021, the Company issued SMART
    menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III SMART                 Shelf-Registered Bonds III Phase I Year 2021
    Tahap I Tahun 2021 sebesar Rp 1.500.000, yang                totaling to Rp 1,500,000, consisting of A-series
    terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp 600.000              bonds of Rp 600,000 with a fixed annual interest
    dengan suku bunga tetap sebesar 6,75% per                    rate of 6.75% and a term of 370 (three hundred
    tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh                 and seventy) days, B-series bonds of
    puluh) hari, obligasi seri B sebesar Rp 600.000              Rp 600,000 with a fixed annual interest rate of
    dengan suku bunga tetap sebesar 8,75% per                    8.75% and a term of 3 (three) years, and
    tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun, serta                 C-series bonds of Rp 300,000 with a fixed annual
    obligasi seri C sebesar Rp 300.000 dengan suku               interest rate of 9.25% and a term of 5 (five)
    bunga tetap sebesar 9,25% per tahun dan jangka               years. All of the proceeds from the bonds
    waktu 5 (lima) tahun. Dana yang diperoleh dari               issuance were used to finance part of the
    hasil penerbitan obligasi seluruhnya telah                   Company’s maturing short-term and long-term
    dipergunakan untuk pembayaran sebagian pokok                 bank loan principals installments and part of the
    utang bank jangka pendek, sebagian pokok                     principal of bonds payable at maturity.
    utang bank jangka panjang Perusahaan yang                    The A-series bonds amounting to Rp 600,000
    merupakan angsuran pokok pada saat jatuh                     and B-series bonds amounting to Rp 600,000
    tempo dan sebagian pokok utang obligasi pada                 were fully redeemed on June 20, 2022 and
    saat jatuh tempo. Obligasi seri A sebesar                    June 10, 2024, respectively.
    Rp 600.000 dan obligasi seri B sebesar
    Rp 600.000 masing-masing telah dilunasi pada
    tanggal 20 Juni 2022 dan 10 Juni 2024.




                                                      - 89 -
Page 528
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                   PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)

    Pada tanggal 19 Oktober 2021, Perusahaan                         On October 19, 2021, the Company issued
    menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III SMART                     SMART Shelf-Registered Bonds III Phase II Year
    Tahap II Tahun 2021 sebesar Rp 2.500.000,                        2021 totaling to Rp 2,500,000, consisting of
    yang terdiri dari obligasi seri A sebesar                        A-series bonds of Rp 477,000 with a fixed annual
    Rp 477.000 dengan suku bunga tetap sebesar                       interest rate of 6.00% and a term of 370 (three
    6,00% per tahun dan jangka waktu 370 (tiga                       hundred and seventy) days, B-series bonds of
    ratus tujuh puluh) hari, obligasi seri B sebesar                 Rp 1,065,000 with a fixed annual interest rate of
    Rp 1.065.000 dengan suku bunga tetap sebesar                     8.50% and a term of 3 (three) years, and
    8,50% per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun,                 C-series bonds of Rp 958,000 with a fixed annual
    serta obligasi seri C sebesar Rp 958.000 dengan                  interest rate of 9.00% and a term of 5 (five)
    suku bunga tetap sebesar 9,00% per tahun dan                     years. Around 66% of the proceeds obtained
    jangka waktu 5 (lima) tahun. Sekitar 66% dana                    from the bonds issuance were used for capital
    yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi telah              injection in SIP and the remaining 34% were
    digunakan untuk pembayaran setoran modal                         used to finance part of the short-term and
    Perusahaan ke SIP dan sisanya sekitar 34%                        long-term bank loan principals installments.
    digunakan untuk pembayaran angsuran pokok                        The A-series bonds amounting to Rp 477,000
    utang bank jangka pendek dan jangka panjang.                     and B-series bonds amounting to Rp 1,065,000
    Obligasi seri A sebesar Rp 477.000 dan obligasi                  were fully redeemed on October 29, 2022 and
    seri B sebesar Rp 1.065.000 masing-masing                        October 19, 2024, respectively.
    telah dilunasi pada tanggal 29 Oktober 2022 dan
    19 Oktober 2024.

    Pada tanggal 16 Februari 2022, Perusahaan                        On February 16, 2022, the Company issued
    menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III SMART                     SMART Shelf-Registered Bonds III Phase III
    Tahap III Tahun 2022 sebesar Rp 1.000.000,                       Year 2022 totaling to Rp 1,000,000, consisting of
    yang terdiri dari obligasi seri A sebesar                        A-series bonds of Rp 100,000 with a fixed annual
    Rp 100.000 dengan suku bunga tetap sebesar                       interest rate of 5.00% and a term of 370 (three
    5,00% per tahun dan jangka waktu 370 (tiga                       hundred and seventy) days, B-series bonds of
    ratus tujuh puluh) hari, obligasi seri B sebesar                 Rp 625,000 with a fixed annual interest rate of
    Rp 625.000 dengan suku bunga tetap sebesar                       7.25% and a term of 3 (three) years, and
    7,25% per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun,                 C-series bonds of Rp 275,000 with a fixed annual
    serta obligasi seri C sebesar Rp 275.000                         interest rate of 8.25% and a term of 5 (five)
    dengan suku bunga tetap sebesar 8,25% per                        years. All of the proceeds from the bonds
    tahun dan jangka waktu 5 (lima) tahun.                           issuance were used to finance part of the
    Dana yang diperoleh dari hasil penerbitan                        Company’s long-term bank loan principals which
    obligasi seluruhnya telah dipergunakan untuk                     are principal installments at maturity and part of
    pembayaran sebagian pokok utang bank jangka                      the principal of bonds payable at maturity.
    panjang Perusahaan yang merupakan angsuran                       The A-series bonds amounting to Rp 100,000
    pokok pada saat jatuh tempo dan sebagian                         and B-series bonds amounting to Rp 625,000
    pokok utang obligasi pada saat jatuh tempo.                      were fully redeemed on February 26, 2023 and
    Obligasi seri A sebesar Rp 100.000 dan obligasi                  February 16, 2025, respectively.
    seri B sebesar Rp 625.000 masing-masing
    telah dilunasi pada tanggal 26 Februari 2023 dan
    16 Februari 2025.




                                                          - 90 -
Page 529
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                    PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)

    Pada tanggal 6 Juli 2022, Perusahaan                                On July 6, 2022, the Company issued SMART
    menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV SMART                         Shelf-Registered Bonds IV Phase I Year 2022
    Tahap I Tahun 2022 sebesar Rp 1.500.000, yang                       totaling to Rp 1,500,000, consisting of A-series
    terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp 560.000                     bonds of Rp 560,000 with a fixed annual interest
    dengan suku bunga tetap sebesar 4,75% per                           rate of 4.75% and a term of 370 (three hundred
    tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh                        and seventy) days, B-series bonds of
    puluh) hari, obligasi seri B sebesar Rp 538.000                     Rp 538,000 with a fixed annual interest rate of
    dengan suku bunga tetap sebesar 7,00% per                           7.00% and a term of 3 (three) years, and
    tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun, serta                        C-series bonds of Rp 402,000 with a fixed annual
    obligasi seri C sebesar Rp 402.000 dengan suku                      interest rate of 8.00% and a term of 5 (five)
    bunga tetap sebesar 8,00% per tahun dan jangka                      years. All of the proceeds from the bonds
    waktu 5 (lima) tahun. Dana yang diperoleh dari                      issuance were used to finance part of the
    hasil penerbitan obligasi seluruhnya telah                          Company’s long-term bank loan principals and
    dipergunakan untuk pembayaran sebagian pokok                        part of the principal of bonds payable at maturity.
    utang bank jangka panjang Perusahaan dan                            The A-series bonds amounting to Rp 560,000
    sebagian pokok utang obligasi pada saat jatuh                       were fully redeemed on July 16, 2023.
    tempo. Obligasi seri A sebesar Rp 560.000 telah
    dilunasi pada tanggal 16 Juli 2023.

    Berikut adalah rincian jadwal jatuh tempo obligasi                  The following are the maturity schedule of
    yang telah diterbitkan oleh Perusahaan:                             the bonds issued by the Company:

                                Seri/             Jatuh tempo/                  Nilai nominal/
            Obligasi           Series             Maturity date                 Nominal value              Bonds

     Berkelanjutan II SMART                                                                      SMART Shelf-Registered II
       Tahap I Tahun 2020        B           3 April 2025/April 3, 2025                166.500     Phase I Year 2020
       Tahap II Tahun 2020       C       22 Oktober 2025/October 22, 2025              548.000     Phase II Year 2020
       Tahap III Tahun 2021      C      19 Februari 2026/February 19, 2026             220.000     Phase III Year 2021
     Berkelanjutan III SMART                                                                     SMART Shelf-Registered III
       Tahap I Tahun 2021        C          10 Juni 2026/June 10, 2026                 300.000     Phase I Year 2021
       Tahap II Tahun 2021       C       19 Oktober 2026/October 19, 2026              958.000     Phase II Year 2021
       Tahap III Tahun 2022      B      16 Februari 2025/February 16, 2025             625.000     Phase III Year 2022
       Tahap III Tahun 2022      C      16 Februari 2027/February 16, 2027             275.000     Phase III Year 2022
     Berkelanjutan IV SMART                                                                      SMART Shelf-Registered IV
       Tahap I Tahun 2022        B           6 Juli 2025/July 6, 2025                  538.000     Phase I Year 2022
       Tahap I Tahun 2022        C           6 Juli 2027/July 6, 2027                  402.000     Phase I Year 2022

    Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal                       All of the bonds were sold at nominal value and
    dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan                        listed in the Indonesia Stock Exchange, with
    PT Bank Mega Tbk sebagai Wali Amanat.                               PT Bank Mega Tbk as the Trustee.

    Obligasi ini tidak dijamin dengan aset tertentu                     The bonds are not secured by any specific
    Perusahaan. Namun seluruh aset Perusahaan,                          assets of the Company. However, all of the
    kecuali yang telah dijaminkan kepada kreditor                       Company’s assets, except for those already used
    tertentu, dijaminkan secara pari-passu pada                         to secure liabilities to certain creditors, are used
    liabilitas lainnya, termasuk obligasi.                              to secure, on a pari-passu basis, the other
                                                                        liabilities, including the bonds.

    Beban bunga obligasi yang dibebankan dalam                          Interest expense in profit or loss on these bonds
    laba rugi adalah sebesar Rp 452.963 dan                             amounted to Rp 452,963 and Rp 583,127,
    Rp 583.127, termasuk amortisasi biaya emisi                         including amortization of bonds issuance costs
    obligasi sebesar Rp 7.150 dan Rp 10.399,                            amounting to Rp 7,150 and Rp 10,399 in 2024
    masing-masing pada tahun 2024 dan 2023                              and 2023, respectively (Note 30).
    (Catatan 30).




                                                         - 91 -
Page 530
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                         PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                       (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)

      Obligasi yang diterbitkan Perusahaan mencakup                          The bonds issued by the Company contain
      persyaratan yang membatasi hak Perusahaan                              negative covenants which restrict the Company
      (negative covenants) antara lain untuk tidak                           to do certain activities without written approval
      melakukan hal-hal tertentu tanpa persetujuan                           from trustee as stipulated in the Trustee
      tertulis wali amanat sebagaimana diatur dalam                          Agreement.
      Perjanjian Wali Amanat.

      Hasil pemeringkatan atas obligasi yang                                 The result of the rating of the bonds issued by
      diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia                         PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
      (PEFINDO) berdasarkan surat pemeringkat                                based on the rating letter dated March 4, 2025
      tertanggal 4 Maret 2025 adalah idAA-/Stable                            is idAA-/Stable Outlook (Double A Minus; Stable
      Outlook (Double A Minus; Stable Outlook).                              Outlook).

      Jadwal pembayaran        utang     obligasi   adalah                   The payment schedule for the bonds payable are
      sebagai berikut:                                                       as follows:

                                                        2024                   2023

      Tahun                                                                                 Year
        2024                                                    -             2.045.000       2024
        2025                                            1.877.500             1.877.500       2025
        2026                                            1.478.000             1.478.000       2026
        2027                                              677.000               677.000       2027
      Jumlah                                            4.032.500             6.077.500     Total
      Dikurangi biaya emisi yang belum                                                      Less unamortized bonds issuance
         diamortisasi                                        (5.793)            (12.943)      cost

      Bersih                                            4.026.707             6.064.557     Net



21.   Liabilitas Sewa                                                  21.   Lease Liabilities

      Grup, sebagai penyewa, memiliki kontrak sewa                           The Group, as lessee, has lease contracts for
      untuk aset tanah, bangunan dan mesin yang                              assets of land, buildings and machinery used in
      digunakan dalam operasinya. Grup dibatasi                              its operations. The Group is restricted from
      untuk tidak mengalihkan seluruh atau sebagian                          transferring all or part of its lease rights, and
      hak sewanya, menyewakan kembali seluruh atau                           subleasing all or part of the leased assets,
      sebagian aset sewaan, tanpa persetujuan tertulis                       without the prior written consent of the lessor.
      terlebih dahulu dari pihak yang menyewakan.

      Sewa tanah, bangunan dan mesin umumnya                                 Lease of land, buildings and machinery generally
      memiliki jangka waktu sewa antara 2 hingga                             have lease terms between 2 to 5 years. Based
      5 tahun. Berdasarkan perjanjian sewa, apabila                          on the lease agreement if the lessee wishes to
      pihak penyewa ingin memperpanjang jangka                               extend the lease term, a request for extension
      waktu sewa, maka pihak penyewa wajib                                   should be submitted by the lessee to the lessor
      menyampaikan surat permohonan perpanjangan                             before the lease term expires.
      sewa sebelum jangka waktu sewa berakhir.




                                                             - 92 -
Page 531
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                     PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)

    Berikut adalah pembayaran sewa masa yang                           The following are the future lease payments:
    akan datang (future lease payment):

                                                        2024              2023

     Pembayaran yang jatuh tempo pada tahun:                                           Payments due in:
       2024                                                    -             16.443      2024
       2025                                               13.607             13.607      2025
       2026                                                7.200              7.200      2026
       2027                                                3.600              3.600      2027

     Jumlah pembayaran sewa                               24.407             40.850    Total lease payments
     Bunga                                                (2.527)            (5.261)   Interest

     Nilai sekarang pembayaran sewa                       21.880             35.589    Present value of lease payments
     Dikurangi:                                                                        Less:
        Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun     (12.043)          (13.709)      Current portion

     Bagian liabilitas sewa yang akan                                                  Long-term portion of lease
       jatuh tempo lebih dari satu tahun                   9.837             21.880      liabilities - net of current portion


    Nilai sekarang pembayaran sewa merupakan                           Present value of lease payments are liabilities to:
    liabilitas kepada:

                                                        2024              2023
     Pihak berelasi                                                                    Related parties
        PT Ivo Mas Tunggal                                16.951            23.582        PT Ivo Mas Tunggal
        PT SMPlus Solusi Sejahtera                         2.890                 -        PT SMPlus Solusi Sejahtera
        PT Royal Oriental                                      -             2.270        PT Royal Oriental
     Pihak ketiga                                          2.039             9.737     Third parties

     Jumlah                                               21.880            35.589     Total


    Beban bunga liabilitas sewa masing-masing                          Interest expense on lease liabilities amounted to
    sebesar Rp 2.734 dan Rp 2.195 pada tahun 2024                      Rp 2,734 and Rp 2,195 in 2024 and 2023,
    dan 2023 (Catatan 30).                                             respectively (Note 30).




                                                         - 93 -
Page 532
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                                           PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                        unless Otherwise Stated)

22.   Pengukuran Nilai Wajar                                                                           22.      Fair Value Measurement

      Tabel berikut menyajikan pengukuran nilai wajar                                                           The following table provides the fair value
      aset dan liabilitas Grup:                                                                                 measurement of the Group’s certain assets and
                                                                                                                liabilities:

                                                                              31 Desember 2024/December 31, 2024
                                                                                         Pengukuran nilai wajar menggunakan:/
                                                                                            Fair value measurement using:
                                                                                                                             Input yang
                                                                                                                             tidak dapat
                                                                                                    Input yang dapat         diobservasi
                                                                              Harga kuotasian         diobservasi             signifikan
                                                                              dalam pasar aktif         signifikan            (Level 3)/
                                                                                  (Level 1)/            (Level 2)/           Significant
                                                                               Quoted prices           Significant          unobservable
                                                           Nilai Tercatat/   in active markets     observable inputs             inputs
                                                          Carrying Values         (Level 1)             (Level 2)              (Level 3)

      Aset yang diukur pada nilai wajar:                                                                                                       Assets measured at fair value:
          Aset pada nilai wajar                                                                                                                  Asset at fair value
           Aset biologis                                         351.398                      -              351.398                       -       Biological assets
          Aset keuangan pada nilai wajar                                                                                                         Financial assets at fair value
            melalui laba rugi                                                                                                                      through profit or loss
            Aset keuangan derivatif                                                                                                                Derivative financial assets
              Kontrak mata uang berjangka                          67.758                     -               67.758                       -         Forward foreign exchange contract


      Liabilitas yang diukur pada nilai wajar:                                                                                                 Liabilities measured at fair value:
          Liabilitas keuangan pada nilai wajar                                                                                                   Financial liabilities at fair value
            melalui laba rugi                                                                                                                      through profit or loss
            Liabilitas keuangan derivatif                                                                                                          Derivative financial liabilities
              Kontrak mata uang berjangka                          72.054                     -               72.054                       -         Forward foreign exchange contract
              Kontrak swap mata uang dan suku bunga                18.798                     -               18.798                       -         Cross currency interest swap contract


      Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan:                                                                                                Liabilities for which fair values are disclosed:
          Pinjaman dan utang dengan bunga                                                                                                        Interest-bearing loans and borrowings
            Utang bank dan lembaga keuangan lainnya                                                                                                Bank and other financial institution loans
              (bagian jangka pendek dan jangka panjang)       10.038.289                      -           10.039.938                       -         (including current and non-current portion)
            Utang obligasi                                      4.026.707           5.160.899                          -                   -       Bonds payable


                                                                              31 Desember 2023/December 31, 2023
                                                                                         Pengukuran nilai wajar menggunakan:/
                                                                                            Fair value measurement using:
                                                                                                                             Input yang
                                                                                                                             tidak dapat
                                                                                                    Input yang dapat         diobservasi
                                                                              Harga kuotasian         diobservasi             signifikan
                                                                              dalam pasar aktif         signifikan            (Level 3)/
                                                                                  (Level 1)/            (Level 2)/           Significant
                                                                               Quoted prices           Significant          unobservable
                                                           Nilai Tercatat/   in active markets     observable inputs             inputs
                                                          Carrying Values         (Level 1)             (Level 2)              (Level 3)

      Aset yang diukur pada nilai wajar:                                                                                                       Assets measured at fair value:
          Aset pada nilai wajar                                                                                                                  Asset at fair value
           Aset biologis                                         282.022                      -              282.022                       -       Biological assets
          Aset keuangan pada nilai wajar                                                                                                         Financial assets at fair value
            melalui laba rugi                                                                                                                      through profit or loss
            Aset keuangan derivatif                                                                                                                Derivative financial assets
              Kontrak mata uang berjangka                           5.744                     -                5.744                       -         Forward foreign exchange contract


      Liabilitas yang diukur pada nilai wajar:                                                                                                 Liabilities measured at fair value:
          Liabilitas keuangan pada nilai wajar                                                                                                   Financial liabilities at fair value
            melalui laba rugi                                                                                                                      through profit or loss
            Liabilitas keuangan derivatif                                                                                                          Derivative financial liabilities
              Kontrak mata uang berjangka                          22.049                     -               22.049                       -         Forward foreign exchange contract


      Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan:                                                                                                Liabilities for which fair values are disclosed:
          Pinjaman dan utang dengan bunga                                                                                                        Interest-bearing loans and borrowings
            Utang bank dan lembaga keuangan lainnya                                                                                                Bank and other financial institution loans
              (bagian jangka pendek dan jangka panjang)         7.020.039                     -            7.002.873                       -         (including current and non-current portion)
            Utang obligasi                                      6.064.557           5.929.573                          -                   -       Bonds payable




                                                                                             - 94 -
Page 533
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                       PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                     (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)

      Nilai    wajar      instrumen    keuangan   yang                      The fair value of financial instruments traded in
      diperdagangkan         di   pasar   aktif  adalah                     active markets is based on quoted market prices
      berdasarkan kuotasi harga pasar pada tanggal                          at the reporting date. A market is regarded as
      pelaporan. Pasar dianggap aktif apabila kuotasi                       active if quoted prices are readily and regularly
      harga tersedia sewaktu-waktu dan dapat                                available from an exchange, dealer or broker,
      diperoleh secara rutin dari bursa, pedagang efek                      industry group pricing service, or regulatory
      atau perantara efek, badan penyedia jasa                              agency, and those prices represent actual and
      penentuan harga kelompok industri atau badan                          regularly occurring market transaction on an
      pengatur, dan harga tersebut mencerminkan                             arm’s length basis. The quoted market price used
      transaksi pasar yang aktual dan rutin dalam                           for financial assets held by the Group is the
      suatu transaksi yang wajar. Kuotasi harga pasar                       current bid price. These instruments are included
      yang digunakan untuk aset keuangan yang                               in Level 1.
      dimiliki oleh Grup adalah harga penawaran
      (bid price) terkini. Instrumen keuangan seperti ini
      termasuk dalam hirarki Level 1.

      Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak                             The fair value of financial instruments that are
      diperdagangkan di pasar aktif ditentukan                              not traded in an active market is determined by
      menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian                        using valuation techniques. These valuation
      ini memaksimalkan penggunaan data pasar yang                          techniques maximize the use of observable
      dapat diobservasi yang tersedia dan sesedikit                         market data where it is available and rely as little
      mungkin mengandalkan estimasi spesifik yang                           as possible on entity’s specific estimates. If all
      dibuat oleh entitas. Jika seluruh input signifikan                    significant inputs required to fair value an
      yang dibutuhkan untuk menentukan nilai wajar                          instrument are observable, the instrument is
      dapat diobservasi, maka instrumen tersebut                            included in Level 2.
      termasuk dalam hirarki Level 2.

      Teknik penilaian spesifik yang digunakan untuk                        Specific valuation techniques used to value
      menentukan nilai wajar instrumen keuangan                             financial instruments in Level 2 is the analysis of
      Level 2 adalah analisa arus kas diskonto                              discounted cash flow using market interest rates.
      menggunakan suku bunga pasar.


23.   Kepentingan Non-pengendali                                     23.    Non-controlling Interests

      Akun ini merupakan bagian kepemilikan                                 This account represents the share of non-
      non-pengendali atas aset bersih dan penghasilan                       controlling shareholders in net assets and
      (rugi) komprehensif entitas anak, dengan rincian                      comprehensive income (loss) of subsidiaries with
      sebagai berikut:                                                      details as follows:

                                                     2024                  2023

      Kepentingan non-pengendali pada                                                     Non-controlling interests in net assets of
        aset bersih entitas anak                                                            subsidiaries
        SOCI                                           13.620                13.037         SOCI
        PANIGORAN                                           2                     2         PANIGORAN
        LEIDONG                                             1                     1         LEIDONG

      Jumlah                                           13.623                13.040       Total

      Kepentingan non-pengendali pada                                                        Non-controlling interests in
        penghasilan (rugi) komprehensif - SOCI              583                   (141)        comprehensive income (loss) - SOCI




                                                            - 95 -
Page 534
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                     PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)

24.   Modal Saham dan Tambahan Modal Disetor                       24.   Capital Stock and Additional Paid-in Capital

      Modal Saham                                                        Capital Stock

      Rincian pemegang saham serta persentase                            The stockholders and details of corresponding
      kepemilikan dan jumlah saham yang dimiliki                         ownership interest and number of shares held as
      pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                             of December 31, 2024 and 2023 are as follows:
      adalah sebagai berikut:

                                         Jumlah Saham
                                        Ditempatkan dan
                                         Disetor Penuh/     Persentase
                                           Number of       Kepemilikan/
                                         Shares Issued     Percentage of           Jumlah/
               Pemegang Saham            and Fully Paid     Ownership              Amount                 Stockholders

      PT Purimas Sasmita                  2.653.897.571            92,40%              530.780    PT Purimas Sasmita
      Lain-lain (masing-masing dengan
         pemilikan di bawah 5%)            218.295.795              7,60%                43.659   Others (each below 5%)

      Jumlah                              2.872.193.366            100,00%             574.439    Total

      Manajemen Permodalan                                               Capital Management

      Tujuan utama dari pengelolaan modal Grup                           The primary objective of the Group’s capital
      adalah untuk memastikan bahwa Grup                                 management is to ensure that it maintains
      mempertahankan rasio modal yang sehat dalam                        healthy capital ratios in order to support its
      rangka mendukung bisnis dan memaksimalkan                          business and maximize shareholder value. The
      nilai pemegang saham. Grup tidak diwajibkan                        Group is not required to meet any capital
      untuk memenuhi syarat-syarat modal tertentu.                       requirements.

      Grup mengelola permodalan untuk menjaga                            The Group manages its capital to safeguard the
      kelangsungan     usahanya    dalam rangka                          Group’s ability to continue as a going concern in
      memaksimumkan kekayaan para pemegang                               order to maximize the return to shareholders and
      saham dan manfaat kepada pihak lain yang                           benefits for other stakeholders and to maintain
      berkepentingan terhadap Grup dan untuk                             optimal capital structure to reduce the cost of
      menjaga struktur optimal permodalan untuk                          capital.
      mengurangi biaya permodalan.

      Struktur permodalan Grup terdiri dari ekuitas                      The capital structure of the Group consists
      (terdiri dari modal saham, tambahan modal                          of equity (consisting of capital stock, additional
      disetor, saldo laba, komponen ekuitas lainnya,                     paid-in capital, retained earnings, other
      dan kepentingan non-pengendali) dan pinjaman                       components of equity, and non-controlling
      dan utang bersih (terdiri dari utang bank jangka                   interests) and net loans and payables (consisting
      pendek, utang bank dan lembaga keuangan                            of short-term bank loans, long-term bank and
      lainnya jangka panjang, dan utang obligasi                         other financial institution loans, and bonds
      dikurangi dengan saldo kas dan setara kas).                        payable net of cash and cash equivalents).
      Perusahaan ataupun entitas anak tidak                              Neither the Company nor the subsidiaries
      diharuskan    untuk    memenuhi      persyaratan                   are subject to externally imposed capital
      permodalan tertentu.                                               requirements.




                                                          - 96 -
Page 535
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                   PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)

      Rasio utang bersih terhadap ekuitas pada                          Ratio of net debt to equity as of December 31,
      tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah                          2024 and 2023 are as follows:
      sebagai berikut:
                                                 2024                  2023

      Jumlah pinjaman dan utang                 19.220.607         16.042.955       Total loans and payables
      Dikurangi kas dan setara kas               1.585.735          1.641.844       Less cash and cash equivalents

      Bersih                                    17.634.872         14.401.111       Net

      Jumlah ekuitas                            19.883.057         19.071.863       Total equity

      Ratio utang bersih terhadap ekuitas               89%                   76%   Net debt to equity ratio


      Tambahan Modal Disetor                                            Additional Paid-in Capital

      Tambahan modal disetor Perusahaan pada                            The Company’s additional paid-in capital as of
      tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah                          December 31, 2024 and 2023 are as follows:
      sebagai berikut:
                                                 2024                  2023
      Agio saham                                                                    Premium on shares
      Penerbitan saham baru atas                                                    Issuance of new shares in relation to
        konversi utang ke saham -                                                      debt to equity conversion -
        1.385.393.366 saham (Catatan 1b)         1.662.472             1.662.472       1,385,393,366 shares (Note 1b)
                                                                                    Difference arising from restructuring
      Selisih nilai transaksi restrukturisasi                                          transactions of entities under
        entitas sepengendali                       94.404                94.404        common control

      Jumlah                                     1.756.876             1.756.876    Total


25.   Pembentukan Cadangan Wajib dan Dividen                     25.    General Reserve and Dividends

      Pembentukan Cadangan Wajib                                        General Reserve

      Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                           During the Annual General Shareholder’s
      pada tanggal 9 Juni 2010, Perusahaan                              Meeting on June 9, 2010, the Company
      membentuk cadangan umum dari saldo laba                           appropriated Rp 114,888 of its retained earnings
      sebesar Rp 114.888. Hal ini sesuai dengan                         as a general reserve. This is in accordance with
      Undang-undang Republik Indonesia No. 40/2007                      Law No. 40/2007 of the Republic of Indonesia
      mengenai       Perseroan    Terbatas,      yang                   regarding Limited Liability Company which
      mengharuskan      setiap  Perusahaan      untuk                   requires companies to set up reserve amounting
      membentuk cadangan minimum 20% dari modal                         to a minimum of 20% of a company’s issued and
      yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Tidak                   fully paid capital. There is no time limit on the
      ada batasan waktu untuk membentuk cadangan                        establishment of such reserve.
      tersebut.

      Dividen                                                           Dividends

      Berdasarkan Keputusan Direksi Perusahaan                          Based on the Decision of the Company’s
      yang    disetujui   oleh   Dewan     Komisaris                    Board of Directors which was approved by
      Perusahaan     tanggal   30   Oktober    2024,                    the Company’s Board of Commissioners on
      Perusahaan menyetujui pembagian dividen                           October 30, 2024, the Company approved the
      interim untuk tahun buku 2024 sebesar                             distribution of interim dividend for the year 2024
      Rp 301.581 atau Rp 105 (dalam Rupiah penuh)                       totaling Rp 301,581 or Rp 105 (in full Rupiah) per
      per saham. Dividen ini didistribusikan kepada                     share. This dividend was distributed to the
      pemegang saham pada tanggal 20 November                           shareholders on November 20, 2024.
      2024.



                                                        - 97 -
Page 536
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

      Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang                         Based on the Minutes of the Annual General
      Saham Tahunan No. 03 tanggal 5 Juni 2024,                       Shareholders’ Meeting No. 03 dated June 5,
      dibuat oleh Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.,                  2024, of Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.,
      notaris di Jakarta Selatan, para pemegang                       public notary in South Jakarta, the shareholders
      saham Perusahaan telah menyetujui pembagian                     of the Company approved the distribution of
      dividen untuk tahun buku 2023 sebesar                           dividend for the year 2023 totaling Rp 272,858 or
      Rp 272.858 atau Rp 95 (dalam Rupiah penuh)                      Rp 95 (in full Rupiah) per share. This dividend
      per saham. Dividen ini didistribusikan kepada                   was distributed to the shareholders on June 25,
      pemegang saham pada tanggal 25 Juni 2024.                       2024.

      Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang                         Based on the Minutes of the Annual General
      Saham Tahunan No. 07 tanggal 6 Juni 2023,                       Shareholders’ Meeting No. 07 dated June 6,
      dibuat oleh Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.,                  2023, of Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.,
      notaris di Jakarta Selatan, para pemegang                       public notary in South Jakarta, the shareholders
      saham Perusahaan telah menyetujui pembagian                     of the Company approved the distribution of
      dividen untuk tahun buku 2022 sebesar                           dividend for the year 2022 totaling Rp 1,637,150
      Rp 1.637.150 atau Rp 570 (dalam Rupiah                          or Rp 570 (in full Rupiah) per share. After
      penuh) per saham. Setelah dikurangi dengan                      deducting the interim dividend distribution of
      pembagian dividen interim sebesar Rp 574.439,                   Rp 574,439, the remaining final dividend of
      sisa dividen final sebesar Rp 1.062.711                         Rp 1,062,711 was distributed to the shareholders
      didistribusikan kepada pemegang saham pada                      on June 22, 2023.
      tanggal 22 Juni 2023.


26.   Penjualan Bersih                                          26.   Net Sales

      Rincian penjualan bersih Grup adalah sebagai                    The details of the Group’s net sales are as
      berikut:                                                        follows:

                                              2024                2023
      Penjualan Domestik                                                          Domestic Sales
        Pihak berelasi (Catatan 33a)                                                Related parties (Note 33a)
           Produk kelapa sawit               15.539.858          12.352.284           Oil palm products
           Usaha lainnya                        129.173             144.945           Other business
           Jumlah                            15.669.031          12.497.229            Total

        Pihak ketiga                                                                Third parties
           Produk kelapa sawit               29.404.475          24.399.479            Oil palm products
           Usaha lainnya                        643.217             715.166            Other business
           Jumlah                            30.047.692          25.114.645            Total
        Jumlah Penjualan Domestik            45.716.723          37.611.874         Total Domestic Sales
      Penjualan Ekspor                                                            Export Sales
        Pihak berelasi (Catatan 33a)                                                Related parties (Note 33a)
           Produk kelapa sawit               24.619.463          21.461.932            Oil palm products
           Usaha lainnya                      1.620.630           1.324.801            Other business
           Jumlah                            26.240.093          22.786.733            Total

        Pihak ketiga                                                                Third parties
           Produk kelapa sawit                4.487.989           4.319.868            Oil palm products
           Usaha lainnya                      2.390.638           1.812.074            Other business
           Jumlah                             6.878.627           6.131.942            Total
        Jumlah Penjualan Ekspor              33.118.720          28.918.675         Total Export Sales
      Jumlah Penjualan Bersih                78.835.443          66.530.549       Total Net Sales




                                                       - 98 -
Page 537
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                    PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)

      Penjualan yang melebihi 10% dari jumlah                            Sales exceeding 10% of the total net sales
      penjualan bersih adalah kepada Golden Agri                         pertain to sales to Golden Agri International
      International Pte. Ltd. (GAI) sebesar 30,46% dan                   Pte. Ltd. (GAI) representing 30.46% and 32.31%
      32,31% masing-masing pada tahun 2024 dan                           of the total net sales in 2024 and 2023,
      2023.                                                              respectively.

      Penjualan kepada GAI di atas hampir seluruhnya                     Almost all of the above sales to GAI were
      dilaporkan sebagai bagian dari segmen operasi                      recorded as part of operating segment for
      untuk integrasi usaha produk konsumen dan                          integrated food consumer products and trading
      aktivitas perdagangan.                                             activities.


27.   Beban Pokok Penjualan                                       27.    Cost of Goods Sold

      Rincian beban pokok penjualan Grup adalah                          The details of the Group’s cost of goods sold are
      sebagai berikut:                                                   as follows:

                                                2024                    2023

      Bahan baku yang digunakan                64.759.511          52.753.201       Raw materials used
      Biaya produksi langsung                   3.095.907           3.184.187       Direct processing costs
      Biaya pabrikasi                           1.506.939           1.341.762       Factory overhead
      Biaya Pokok Produksi                     69.362.357          57.279.150       Cost of Goods Manufactured
      Persediaan barang jadi                                                        Finished goods
        Awal tahun                              3.830.640            3.996.070         At beginning of the year
        Pembelian                               3.352.040            2.325.081         Purchases
        Akhir tahun                            (5.723.647)          (3.830.640)        At end of the year

      Beban Pokok Penjualan                    70.821.390          59.769.661       Cost of Goods Sold


      Grup membeli bahan baku dan barang jadi dari                       Raw materials and finished goods purchases of
      pihak berelasi sebesar 16,93% dan 15,22% dari                      the Group from related parties represent 16.93%
      jumlah penjualan bersih masing-masing pada                         and 15.22% of the total net sales in 2024 and
      tahun 2024 dan 2023 (Catatan 33b). Tidak                           2023, respectively (Note 33b). There were no
      terdapat pembelian kepada pihak tertentu yang                      purchases from certain parties exceeding 10% of
      melebihi 10% dari penjualan bersih pada tahun                      total net sales in 2024 and 2023.
      2024 dan 2023.

      Biaya produksi termasuk amortisasi biaya                           Manufacturing costs include amortization of
      tangguhan serta penyusutan tanaman telah                           deferred charges and depreciation of mature
      menghasilkan    dan   aset    tetap   sebesar                      plantations and fixed assets amounting to
      Rp 1.078.654 dan Rp 1.005.620 masing-masing                        Rp 1,078,654 and Rp 1,005,620 in 2024 and
      pada tahun 2024 dan 2023 (Catatan 10 dan 11).                      2023, respectively (Notes 10 and 11).




                                                         - 99 -
Page 538
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                      PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)

28.   Beban Usaha                                                   28.    Operating Expenses

      Rincian beban usaha adalah sebagai berikut:                          The details of operating expenses are as follows:

                                                      2024                 2023

      Beban Penjualan                                                                   Selling Expenses
        Bea keluar dan pungutan                      2.110.190            1.932.180       Export tax and levy
        Ongkos angkut dan pengiriman                 1.085.871              879.230       Transportation and delivery
        Iklan dan promosi                              219.142              159.237       Advertising and promotions
        Gaji, upah, dan kesejahteraan karyawan         191.472              165.255       Salaries, wages, and employees' benefits
        Administrasi penjualan                         167.136              152.088       Sales administration
        Kemasan                                        165.474               57.184       Packaging
        Sewa, pajak, dan perijinan (Catatan 33g)        79.435               69.300       Rent, taxes, and licenses (Note 33g)
        Asuransi (Catatan 33c)                          36.587               34.351       Insurance (Note 33c)
        Komisi penjualan                                26.206               26.320       Sales commission
        Jasa profesional (Catatan 33q)                  23.769               26.191       Professional fees (Note 33q)
        Penyusutan (Catatan 11)                         22.926               22.750       Depreciation (Note 11)
        Perjalanan dinas                                13.000               11.164       Travelling
        Lain-lain (Catatan 33m)                        370.347              325.516       Others (Note 33m)
        Jumlah                                       4.511.555            3.860.766       Total

      Beban Umum dan Administrasi                                                       General and Administrative Expenses
        Gaji, upah, dan kesejahteraan karyawan       1.906.135            1.798.473       Salaries, wages, and employees' benefits
        Perbaikan dan pemeliharaan (Catatan 33m)       146.342              104.660       Repairs and maintenance (Note 33m)
        Sewa, pajak, dan perijinan (Catatan 33g,h)     142.634              115.585       Rent, taxes, and licenses (Notes 33g,h)
        Penyusutan (Catatan 11)                        118.456              112.356       Depreciation (Note 11)
        Jasa profesional (Catatan 33n,p,r)             106.284               85.242       Professional fees (Notes 33n,p,r)
        Perjalanan dinas                                95.261              102.468       Travelling
        Komunikasi (Catatan 33m)                        64.420               63.156       Communication (Note 33m)
        Tanggung jawab sosial korporasi dan                                               Corporate social responsibility and
           sponsor                                      38.400               34.800          sponsorship
        Sumber daya manusia                             24.394               47.729       Human resources
        Umum dan perlengkapan kantor                    13.307               35.286       General and office supplies
        Asuransi (Catatan 33c)                          12.452               11.276       Insurance (Note 33c)
        Jamuan dan sumbangan                            10.511               10.493       Representation and donation
        Amortisasi:                                                                       Amortization of:
           Biaya pengembangan piranti lunak            114.680               88.467          Software development costs
           Biaya tangguhan                               1.530                1.516          Deferred charges
        Alokasi ke jasa pengelolaan dan                                                   Allocation to management and
           komisi                                    (1.371.500)          (1.268.882)        commission fees
        Lain-lain (Catatan 33s)                          54.041               74.425      Others (Note 33s)
        Jumlah                                       1.477.347            1.417.050       Total

      Jumlah                                         5.988.902            5.277.816     Total



29.   Rugi Selisih Kurs - Bersih                                    29.    Loss on Foreign Exchange - Net

      Akun ini merupakan keuntungan atau kerugian                          This account represents gain or loss on foreign
      selisih kurs atas transaksi dalam mata uang                          exchange transactions and remeasurement of
      asing serta penjabaran aset dan liabilitas dalam                     foreign currency denominated monetary assets
      mata uang asing.                                                     and liabilities.




                                                          - 100 -
Page 539
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                        PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                      (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)

30.   Beban Bunga dan Keuangan Lainnya                                30.     Interest and Other Financial Charges

      Rincian beban bunga dan keuangan lainnya                                The details of interest and other financial charges
      adalah sebagai berikut:                                                 are as follows:

                                                     2024                   2023

      Beban bunga                                                                      Interest expense
        Utang bank jangka pendek dan                                                      Short-term bank loans and
           utang bank dan lembaga keuangan lainnya                                           long-term bank and other financial
           jangka panjang (Catatan 14 dan 19)         687.638               579.016          institution loans (Notes 14 and 19)
        Utang obligasi (Catatan 20)                   452.963               583.127       Bonds payable (Note 20)
        Liabilitas sewa (Catatan 21)                    2.734                 2.195       Lease liabilities (Note 21)
        Swap suku bunga (Catatan 36d)                  (3.564)                    -       Interest rate swap (Note 36d)
        Lain-lain - pihak ketiga                       51.821                84.854       Others - third parties
        Jumlah                                       1.191.592          1.249.192        Total
      Beban administrasi bank dan                                                      Bank administration charges and
        provisi kredit                                 15.055                21.284      credit provision
      Beban bunga yang dikapitalisasi
        ke aset tetap (Catatan 11)                     (18.106)                    -   Interest capitalized to fixed assets (Note 11)

      Bersih                                         1.188.541          1.270.476      Net



31.   Imbalan Pasca-kerja                                             31.     Post-employment Benefits

      Grup mempunyai program pensiun iuran pasti,                             The Group has a defined-contribution retirement
      yang mencakup seluruh karyawan tetap Grup.                              plan covering substantially all of its permanent
                                                                              employees.

      Selain memenuhi manfaat pensiun melalui                                 On top of the benefits provided under the above-
      program iuran pasti tersebut, Grup juga mencatat                        mentioned defined-contribution retirement plan,
      tambahan liabilitas imbalan pasca-kerja untuk                           the Group also provides for employee service
      memenuhi       batas    minimum     yang  harus                         entitlements in order to meet the minimum
      dibayarkan kepada karyawan yang berhak                                  benefits required to be paid to qualified
      sebagaimana        diharuskan    Undang-Undang                          employees, as required under the Law
      No. 6/2023 dan Peraturan Pemerintah (PP)                                No. 6/2023 and Peraturan Pemerintah (PP)
      No. 35/2021. Liabilitas imbalan pasca-kerja                             No. 35/2021. The amounts of such liabilities were
      tersebut ditentukan berdasarkan perhitungan                             determined based on actuarial computations
      Kantor Konsultan Aktuaria Steven & Mourits,                             prepared by Kantor Konsultan Aktuaria Steven &
      aktuaris independen, dengan menggunakan                                 Mourits, an independent actuary, using the
      metode “Projected Unit Credit” dalam laporannya                         “Projected Unit Credit” method as covered by its
      terakhir tertanggal 16 Januari 2025.                                    latest report dated January 16, 2025.

      Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan                                The total number of eligible employees is 17,010
      pasca-kerja tersebut masing-masing sebanyak                             and 17,638 in 2024 and 2023 (unaudited),
      17.010 dan 17.638 karyawan untuk tahun 2024                             respectively.
      dan 2023 (tidak diaudit).




                                                            - 101 -
Page 540
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

    Jumlah-jumlah yang diakui dalam Iaporan                         Amounts recognized in the consolidated
    laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                     statements of profit or loss and other
    konsolidasian sehubungan dengan imbalan                         comprehensive income in respect of this benefit
    pasca-kerja adalah sebagai berikut:                             plans follows:

                                               2024              2023

     Komponen biaya (pendapatan) imbalan                                        Components of post-employment benefits costs
       pasca-kerja yang diakui di laba rugi:                                      (income) recognized in profit or loss:
       Biaya jasa kini                           50.517            45.211         Current service cost
       Biaya jasa lalu                           (2.548)                -         Past service cost
       Biaya bunga                               27.145            25.519         Interest expense
     Jumlah                                      75.114            70.730       Total

     Komponen pendapatan imbalan                                                Components of post-employment benefits
       pasca-kerja yang diakui                                                    income recognized in other
       di penghasilan komprehensif lain:                                          comprehensive income:
       Kerugian (keuntungan) aktuarial
          yang timbul dari:                                                       Actuarial loss (gain) arising from:
          Perubahan asumsi keuangan              (17.450)           8.558           Changes in financial assumptions
          Penyesuaian pengalaman                 (13.532)          (9.395)          Experience adjustments
     Jumlah                                      (30.982)               (837)   Total
     Jumlah biaya imbalan pasca-kerja            44.132            69.893       Total post-employment benefits costs

    Mutasi liabilitas imbalan pasca-kerja adalah                    The movements in post-employment benefits
    sebagai berikut:                                                liabilities are as follows:

                                               2024              2023

     Liabilitas imbalan pasca-kerja                                             Post-employment benefits liabilities
        awal tahun                              423.901           365.400         at the beginning of the year
     Biaya (pendapatan) imbalan pasca-kerja                                     Post-employment benefits cost (income)
        yang diakui di:                                                            recognized in:
        Laba rugi                                 75.114           70.730          Profit or loss
        Penghasilan komprehensif lain            (30.982)            (837)         Other comprehensive income
     Pembayaran selama tahun berjalan            (11.190)         (11.566)      Payments made during the year
     Dampak mutasi karyawan                        4.568              174       Effect of employees transferred
     Liabilitas imbalan pasca-kerja                                             Post-employment benefits liabilities
        akhir tahun                             461.411           423.901         at the end of the year


    Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam                        Principal actuarial assumptions used in the
    perhitungan imbalan pasca-kerja adalah sebagai                  valuation of the post-employment benefits are as
    berikut:                                                        follows:

                                               2024              2023

     Tingkat diskonto per tahun                7,10%        6,70% - 6,90%       Annual discount rate
     Tingkat kenaikan gaji per tahun           5,00%            5,00%           Annual salary increase rate
     Usia pensiun normal (tahun)                 55               55            Normal retirement age (years)




                                                       - 102 -
Page 541
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                             PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                     December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                           (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

      Analisa sensitivitas liabilitas imbalan pasca-kerja                        The sensitivities analysis on the post-
      di   bawah       ini    ditentukan     berdasarkan                         employment benefits obligation set out below
      kemungkinan perubahan asumsi yang terjadi                                  have been determined based on reasonable
      pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                                    possible changes of the respective assumptions
      dengan asumsi lainnya dianggap tetap:                                      occuring as of December 31, 2024 and 2023,
                                                                                 while holding all other assumptions constant:

                                                                    2024
                                     Dampak kenaikan (penurunan) terhadap liabilitas imbalan pasca-kerja/
                                        Impact on post-employment benefits liability increase (decrease)
                                  Perubahan asumsi/           Kenaikan asumsi/              Penurunan asumsi/
                                 Change in assumptions    Increase in assumptions        Decrease in assumptions

      Tingkat diskonto                    1%                                (36.555)                      42.181   Discount rate
      Tingkat pertumbuhan gaji            1%                                  42.603                    (37.495)   Salary growth rate

                                                                    2023
                                     Dampak kenaikan (penurunan) terhadap liabilitas imbalan pasca-kerja/
                                        Impact on post-employment benefits liability increase (decrease)
                                  Perubahan asumsi/           Kenaikan asumsi/              Penurunan asumsi/
                                 Change in assumptions    Increase in assumptions        Decrease in assumptions

      Tingkat diskonto                    1%                                (38.044)                      44.143   Discount rate
      Tingkat pertumbuhan gaji            1%                                  45.766                    (39.969)   Salary growth rate



32.   Laba per Saham Dasar                                                 32.   Basic Earnings per Share

      Perhitungan laba per saham dasar adalah                                    The calculation of basic earnings per share are
      sebagai berikut:                                                           as follows:

                                                          2024                   2023

      Laba yang dapat diatribusikan                                                                Profit attributable to owners of
        kepada pemilik entitas induk                      1.278.172                   917.807         the parent company

      Jumlah rata-rata tertimbang saham                                                            Weighted average number of ordinary
        biasa selama tahun berjalan                  2.872.193.366          2.872.193.366            shares outstanding during the year

      Laba per saham dasar                                                                         Basic earnings per share
        (dalam Rupiah penuh)                                     445                     320         (in full Rupiah)



33.   Sifat dan Transaksi Hubungan Berelasi                                33.   Nature of Relationship and Transactions with
                                                                                 Related Parties

      Sifat Hubungan Berelasi                                                    Nature of Relationship

      Sifat hubungan dengan pihak berelasi adalah                                The nature of the related party relationship is as
      sebagai berikut:                                                           follows:

      a.    berada di bawah pengendalian bersama                                 a.      under common control, i.e. having
            melalui sebagian kepemilikan yang sama                                       the same ownership and/or directors and/or
            dan/atau memiliki sebagian direksi dan/atau                                  commissioners with the Group.
            komisaris yang sama dengan Grup.

      b.    perusahaan yang berada di bawah Grup                                 b.      the companies under the Sinarmas Group.
            Sinarmas.




                                                                 - 103 -
Page 542
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                            PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                         AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                    December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)

    c.   PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pindo                             c.      PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pindo
         Deli Pulp and Paper Mills, PT Cakrawala                                      Deli Pulp and Paper Mills, PT Cakrawala
         Mega Indah, dan PT Kreasi Kotak Megah                                        Mega Indah, and PT Kreasi Kotak Megah
         adalah pihak berelasi karena hubungan                                        are related parties due to family relationship
         keluarga    antara    pengendali,  tetapi                                    of controlling parties of the companies, but
         tidak memiliki: (i) pengaruh signifikan;                                     do not have: (i) significant influence;
         (ii)   kesamaan      pengendalian    dan                                     (ii) common control and ownership; and
         kepemilikan; dan (iii) kesamaan personil                                     (iii) common key management personnel.
         manajemen kunci.

    Transaksi dengan Pihak Berelasi                                           Transactions with Related Parties

    Sebagai tambahan atas transaksi dengan pihak                              In addition to the related parties transactions
    berelasi yang telah dijelaskan dalam catatan atas                         already discussed in the appropriate notes to the
    laporan keuangan konsolidasian yang terkait,                              consolidated financial statements, the Group’s
    beberapa transaksi material yang dilakukan Grup                           significant transactions and related account
    dan saldo yang berkaitan dengan pihak berelasi                            balances with related parties which exceed
    dengan jumlah di atas Rp 1 miliar untuk transaksi                         Rp 1 billion for the transactions with close family
    dengan orang atau anggota keluarga terdekat                               members and/or above 0.5% of paid capital for
    dan/atau di atas 0,5% dari modal disetor untuk                            transactions with related entities are as follows:
    transaksi dengan entitas berelasi adalah sebagai
    berikut:

    a.   Grup menjual produk kelapa sawit dan                                 a.      The Group sold oil palm and palm-based
         turunannya secara domestik dan ekspor,                                       derivative products both domestically and
         serta menerima upah olah dari pihak                                          for export, and also received processing
         berelasi dengan rincian sebagai berikut:                                     fees from related parties, with details as
                                                                                      follows:
                                                               2024                2023

         Penjualan Bersih                                                                       Net Sales
         Penjualan Domestik dan Titip Olah                                                      Domestic Sales and Processing Income
           PT Sumber Indahperkasa                              7.194.705        4.623.269          PT Sumber Indahperkasa
           PT Ivo Mas Tunggal                                  7.086.298        6.967.539          PT Ivo Mas Tunggal
           PT Sinar Meadow International Indonesia              423.166             193.323        PT Sinar Meadow International Indonesia
           PT Binasawit Abadipratama                            411.421             284.285        PT Binasawit Abadipratama
           PT Bumipermai Lestari                                369.734             237.732        PT Bumipermai Lestari
           PT Rolimex Kimia Nusamas                              92.746              93.414        PT Rolimex Kimia Nusamas
           PT Energi Sejahtera Mas                               54.101              55.930        PT Energi Sejahtera Mas
           PT Sinar Kencana Inti Perkasa                         15.399              16.656        PT Sinar Kencana Inti Perkasa
           PT Buana Artha Sejahtera                              12.280              15.394        PT Buana Artha Sejahtera
           PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk                          6.100              5.234        PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
           PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills                      1.753              2.052        PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
           PT Primatama Kreasimas                                     311             1.495        PT Primatama Kreasimas
           Lain-lain (masing-masing dibawah Rp 1.000)              1.017                  906      Others (each below Rp 1,000)
           Jumlah Penjualan Domestik dan Titip Olah           15.669.031       12.497.229          Total Domestic Sales and Processing Income


         Penjualan Ekspor                                                                       Export Sales
           Golden Agri International Pte. Ltd.                24.010.899       21.496.742         Golden Agri International Pte. Ltd.
           Shining Gold Oilseed Crushing (Ningbo) Co., Ltd.    2.146.840        1.289.991         Shining Gold Oilseed Crushing (Ningbo) Co., Ltd.
           Shining Gold Foodstuffs (Ningbo) Co., Ltd.            44.425                     -     Shining Gold Foodstuffs (Ningbo) Co., Ltd.
           Golden Agri-Resources Europe B.V.                     37.929                     -     Golden Agri-Resources Europe B.V.
           Jumlah Penjualan Ekspor                            26.240.093       22.786.733         Total Export Sales

         Jumlah                                               41.909.124       35.283.962       Total

         % dari jumlah penjualan bersih                          53,16%              53,03%     % to total net sales




                                                               - 104 -
Page 543
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                               PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                            AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                       December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                            unless Otherwise Stated)

         Saldo piutang yang timbul dari transaksi                                     Receivables arising from these sales
         penjualan sebesar Rp 2.492.670 dan                                           transactions amounting to Rp 2,492,670
         Rp 2.209.148 atau sebesar 5,50% dan                                          and Rp 2,209,148 or representing 5.50%
         5,56% dari jumlah aset masing-masing                                         and 5.56% of the total assets as of
         pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                       December 31, 2024 and 2023, respectively,
         disajikan sebagai “Piutang usaha - Pihak                                     are presented as “Trade accounts
         berelasi” (Catatan 5) pada laporan posisi                                    receivable - Related parties” (Note 5) in the
         keuangan konsolidasian.                                                      consolidated statements        of financial
                                                                                      position.

         Grup juga melakukan penjualan produk                                         The Group sold other products amounted to
         lainnya kepada pihak berelasi sebesar                                        Rp 271,485 and Rp 225,625 in 2024 and
         Rp 271.485 dan Rp 225.625 masing-                                            2023, respectively, which are presented as
         masing pada tahun 2024 dan 2023, yang                                        “Other income - Miscellaneous - net” in
         disajikan sebagai “Penghasilan lain-lain -                                   profit or loss, with details as follows:
         Lain-lain - bersih” dalam laba rugi, dengan
         rincian sebagai berikut:

                                                                   2024             2023

        Penjualan Produk Lainnya                                                               Sale of Other Products
          PT Sinar Kencana Inti Perkasa                               61.277          34.767     PT Sinar Kencana Inti Perkasa
          PT Ivo Mas Tunggal                                          58.682               -     PT Ivo Mas Tunggal
          PT Golden Biomass Energy                                    52.791          59.045     PT Golden Biomass Energy
          PT Buana Wiralestari Mas                                    34.670          23.025     PT Buana Wiralestari Mas
          PT Binasawit Abadipratama                                   29.265          20.930     PT Binasawit Abadipratama
          PT Bumipermai Lestari                                       15.058          17.967     PT Bumipermai Lestari
          PT Bumi Sawit Permai                                         9.142          20.397     PT Bumi Sawit Permai
          PT Djuandasawit Lestari                                      7.843           9.547     PT Djuandasawit Lestari
          PT Mitrakarya Agroindo                                       1.550           1.709     PT Mitrakarya Agroindo
          PT Aditunggal Mahajaya                                       1.145               -     PT Aditunggal Mahajaya
          PT Sawit Mas Sejahtera                                           -          20.105     PT Sawit Mas Sejahtera
          PT Sumber Indahperkasa                                           -          16.628     PT Sumber Indahperkasa
          PT Ramajaya Pramukti                                             -           1.505     PT Ramajaya Pramukti
          Lain-lain (masing-masing dibawah Rp 1.000)                      62               -     Others (each below Rp 1,000)
        Jumlah                                                       271.485         225.625   Total

        % dari jumlah penghasilan lain-lain - lain-lain - bersih      34,90%          27,65%   % to total other income - miscellaneous - net




                                                                   - 105 -
Page 544
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    b.   Grup membeli produk kelapa sawit dan                       b.       The Group purchased oil palm and
         turunannya dari pihak berelasi dengan                               palm-based derivative products from
         rincian sebagai berikut:                                            related parties, with details as follows:

                                                      2024                2023

         Pembelian                                                                    Purchases
           PT Binasawit Abadipratama                  2.513.441           2.056.102     PT Binasawit Abadipratama
           PT Kruing Lestari Jaya                     1.938.681             739.355     PT Kruing Lestari Jaya
           PT Sinar Kencana Inti Perkasa              1.566.081           1.309.251     PT Sinar Kencana Inti Perkasa
           PT Bumipermai Lestari                      1.324.850             407.183     PT Bumipermai Lestari
           PT Prisma Cipta Mandiri                      785.873             861.636     PT Prisma Cipta Mandiri
           PT Sumber Indahperkasa                       583.075             248.918     PT Sumber Indahperkasa
           PT Agrolestari Sentosa                       447.005             467.180     PT Agrolestari Sentosa
           PT Sawitakarya Manunggul                     431.777             374.458     PT Sawitakarya Manunggul
           PT Persada Graha Mandiri                     415.072             326.086     PT Persada Graha Mandiri
           PT Agrokarya Primalestari                    403.642             467.704     PT Agrokarya Primalestari
           PT Mitrakarya Agroindo                       382.483             458.028     PT Mitrakarya Agroindo
           PT Paramitra Internusa Pratama               363.562             280.357     PT Paramitra Internusa Pratama
           PT Buana Artha Sejahtera                     362.314             366.744     PT Buana Artha Sejahtera
           PT Cahayanusa Gemilang                       274.963             178.640     PT Cahayanusa Gemilang
           PT Kencana Graha Permai                      200.425              79.353     PT Kencana Graha Permai
           PT Agrolestari Mandiri                       189.890             196.810     PT Agrolestari Mandiri
           PT Kartika Prima Cipta                       183.056             132.972     PT Kartika Prima Cipta
           PT Ivo Mas Tunggal                           178.288               6.057     PT Ivo Mas Tunggal
           PT Bangun Nusa Mandiri                       163.414              17.088     PT Bangun Nusa Mandiri
           PT Bahana Karya Semesta                      137.280              98.627     PT Bahana Karya Semesta
           PT Primatama Kreasimas                       100.330              86.526     PT Primatama Kreasimas
           PT Harapan Rimba Raya                         89.320             653.246     PT Harapan Rimba Raya
           PT Buana Adhitama                             63.606               6.158     PT Buana Adhitama
           PT Aditunggal Mahajaya                        56.438              79.326     PT Aditunggal Mahajaya
           Golden Agri International Pte. Ltd.           45.783                   -     Golden Agri International Pte. Ltd.
           PT Energi Sejahtera Mas                       40.903              16.473     PT Energi Sejahtera Mas
           PT Mitranusa Permata                          35.512              28.458     PT Mitranusa Permata
           PT Sawit Mas Sejahtera                        27.315               9.081     PT Sawit Mas Sejahtera
           PT Rimba Rayatama Jaya                        21.582             157.827     PT Rimba Rayatama Jaya
           PT Djuandasawit Lestari                       12.087               6.178     PT Djuandasawit Lestari
           PT Agrolestari Hijau Sentosa                   3.868                 943     PT Agrolestari Hijau Sentosa
           PT Agrolestari Subur Sejahtera                 1.424               5.990     PT Agrolestari Subur Sejahtera
           PT Sinar Meadow International Indonesia            -               2.495     PT Sinar Meadow International Indonesia
         Jumlah                                      13.343.340          10.125.250   Total

         % dari jumlah pembelian                        20,37%              19,46%    % to total purchase




                                                     - 106 -
Page 545
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                       PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                     (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)

         Pada tahun 2024 dan 2023, Grup                                         In 2024 and 2023, the Group purchased
         membeli bahan pembantu, bahan kemasan                                  supporting materials, packaging and
         dan kimia, batubara, dan bibit, serta                                  chemical supplies, coal, and seeds, and
         menggunakan jasa perbaikan prasarana                                   availed of infrastructure and plantation
         dan peralatan kebun dan jasa pemupukan                                 equipment service and aerial fertilizing
         melalui udara dari beberapa pihak berelasi                             service from related parties, with details as
         dengan rincian sebagai berikut:                                        follows:

                                                            2024         2023

         Pembelian Batubara                                                         Purchase of Coal
           PT Roundhill Capital Indonesia                    307.333      346.303     PT Roundhill Capital Indonesia

         Pembelian Bahan Kemasan dan Kimia                                          Purchase of Packaging and Chemical Supplies
           PT Cakrawala Mega Indah                           234.731      211.842     PT Cakrawala Mega Indah
           PT Kreasi Kotak Megah                              14.340       14.440     PT Kreasi Kotak Megah

         Pembelian Bahan Pembantu                                                   Purchase of Supporting Materials
           PT Rolimex Kimia Nusamas                          118.695      334.405     PT Rolimex Kimia Nusamas

         Pembelian Bibit                                                            Purchase of Seeds
           PT Dami Mas Sejahtera                               6.579        5.993     PT Dami Mas Sejahtera

         Jasa Perbaikan Prasarana dan Peralatan Kebun                               Infrastructure and Plantation Equipment Service
           PT Ivomas Tunggal Lestari                          21.799       21.298      PT Ivomas Tunggal Lestari
           PT Swakarya Adhi Usaha                             18.181       18.719      PT Swakarya Adhi Usaha
           PT Usaha Malindo Jaya                                 754          829      PT Usaha Malindo Jaya

         Jasa Pemupukan melalui Udara                                               Aerial Fertilizing Service
           PT Sinar Mas Super Air                              2.892        8.808     PT Sinar Mas Super Air
         Jumlah                                              725.305      962.638   Total

         % dari jumlah beban pokok penjualan                   1,02%        1,61%   % to total cost of goods sold


         Grup juga menggunakan jasa ongkos                                      The Group also availed of transportation
         angkut dan pengiriman dari pihak berelasi                              and delivery service from related parties,
         dengan rincian sebagai berikut:                                        with details as follows:

                                                            2024         2023

         Ongkos Angkut dan Pengiriman                                               Transportation and Delivery
           PT Sinarmas LDA Maritime                          164.531      215.301      PT Sinarmas LDA Maritime
           PT Satrindo Jaya Agropalma                         24.505       18.548      PT Satrindo Jaya Agropalma
           PT Ivo Mas Tunggal                                 10.508       10.034      PT Ivo Mas Tunggal
           PT Sumber Surya Kencana Inhu                        5.551            -      PT Sumber Surya Kencana Inhu
           PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan                     2.029        5.857      PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan
           PT Binasawit Abadipratama                           1.576        1.817      PT Binasawit Abadipratama
           PT Universal Transindo Mas                          1.521        1.764      PT Universal Transindo Mas
           Lain-lain (masing-masing dibawah Rp 1.000)            716            -      Others (each below Rp 1,000)
         Jumlah                                              210.937      253.321   Total

         % dari jumlah beban ongkos angkut dan pengiriman      9,13%       12,22%   % to total transportation and delivery expense




                                                             - 107 -
Page 546
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                    PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)

         Saldo utang usaha yang timbul dari                                   Trade accounts payable arising from these
         transaksi ini sebesar Rp 1.262.492 dan                               transactions amounted to Rp 1,262,492
         Rp 522.726 atau 4,96% dan 2,53% dari                                 and Rp 522,726 or 4.96% and 2.53% of
         jumlah liabilitas masing-masing pada                                 the total liabilities as of December 31, 2024
         tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, dan                               and 2023, respectively, and presented as
         disajikan sebagai “Utang usaha - Pihak                               “Trade accounts payable - Related parties”
         berelasi” (Catatan 15) pada laporan posisi                           (Note 15) in the consolidated statements of
         keuangan konsolidasian.                                              financial position.

         Saldo uang muka pembelian sebesar                                    The outstanding balance of advances for
         Rp 26.812 dan Rp 177.430 masing-masing                               purchase amounted to Rp 26,812 and
         pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                               Rp 177,430 as of December 31, 2024 and
         (Catatan 8), dengan rincian sebagai berikut:                         2023, respectively (Note 8), with details as
                                                                              follows:

                                                         2024              2023

         Uang Muka Pembelian                                                          Advances for Purchase
           PT Rolimex Kimia Nusamas                        26.812             5.296     PT Rolimex Kimia Nusamas
           PT Harapan Rimba Raya                                -            54.627     PT Harapan Rimba Raya
           PT Kruing Lestari Jaya                               -            52.256     PT Kruing Lestari Jaya
           PT Binasawit Abadipratama                            -            44.824     PT Binasawit Abadipratama
           PT Rimba Rayatama Jaya                               -            20.427     PT Rimba Rayatama Jaya
         Jumlah                                            26.812           177.430   Total

         % dari jumlah uang muka pembelian                  1,21%             8,05%   % to total advances for purchase

    c.   Grup     mempunyai    kontrak    asuransi                    c.      The Group has insurance contracts with
         dengan PT Asuransi Sinar Mas untuk                                   PT Asuransi Sinar Mas covering certain
         mengasuransikan aset tertentu terhadap                               assets from fire and other risks (Notes 6
         risiko kebakaran dan lainnya (Catatan 6                              and 11). The Group was charged with
         dan 11). Grup dibebani premi asuransi                                insurance premiums of Rp 55,078 and
         sebesar Rp 55.078 dan Rp 50.450 masing-                              Rp 50,450 in 2024 and 2023, respectively.
         masing pada tahun 2024 dan 2023.

    d.   Perusahaan         menyewakan        tangki                  d.      The Company has its CPO and PKO
         penimbunan minyak kelapa sawit dan                                   storage tanks, and palm kernel and fresh
         minyak inti sawit, serta pabrik pengolahan                           fruit bunch processing mill leased out to
         inti sawit dan tandan buah segar kepada                              IMT amounting to Rp 3,980 in 2024 and
         IMT senilai Rp 3.980 masing-masing pada                              2023, respectively. On the other hand, the
         tahun 2024 dan 2023. Selain itu,                                     Company also has mill rental to the refinery
         Perusahaan juga menyewa pabrik ke divisi                             division of IMT in Belawan amounting to
         penyulingan (refinery) IMT di Belawan                                Rp 7,200 in 2024 and 2023, respectively.
         senilai Rp 7.200 masing-masing pada tahun
         2024 dan 2023.

         Grup juga memberikan jasa timbun dan                                 The Group has also rendered bulking
         pompa kepada pihak berelasi berikut:                                 services to the following related parties:

                                                         2024              2023

         Jasa Timbun dan Pompa                                                        Bulking Services
           PT Sumber Indahperkasa                           5.174             4.987     PT Sumber Indahperkasa
           PT Binasawit Abadipratama                            -             1.317     PT Binasawit Abadipratama
           Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 1.000)      1.487             1.588     Others (each below Rp 1,000)
         Jumlah                                             6.661             7.892   Total




                                                         - 108 -
Page 547
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    e.   Perusahaan mengadakan perjanjian jasa                      e.   The Company has management contracts
         pengelolaan dengan beberapa pihak                               with    certain   related   parties.   The
         berelasi. Perjanjian pengelolaan meliputi                       management contracts cover the supply
         penyediaan     sumber     daya   manusia,                       of manpower, accounting, computer
         akuntansi, komputer (perangkat keras dan                        (hardware and software), sales and
         lunak), transaksi penjualan dan pembelian                       purchases and other related services.
         dan jasa-jasa lainnya oleh Perusahaan.                          Management services and commission
         Pendapatan jasa pengelolaan dan komisi                          fees amounted to Rp 1,866,255 and
         masing-masing sebesar Rp 1.866.255 dan                          Rp 1,857,409 in 2024 and 2023,
         Rp 1.857.409 pada tahun 2024 dan 2023.                          respectively. These fees are presented as
         Jumlah ini disajikan sebagai bagian                             part of “Miscellaneous - net” in the Other
         dari “Lain-lain - bersih” pada bagian                           income (expenses) in profit or loss.
         Penghasilan (beban) lain-lain dalam laba                        Receivables arising from these transactions
         rugi. Saldo piutang yang timbul dari                            amounted to Rp 206,469 and Rp 408,498
         transaksi ini adalah sebesar Rp 206.469                         representing 0.46% and 1.03% of the total
         dan Rp 408.498 atau sebesar 0,46% dan                           assets as of December 31, 2024 and 2023,
         1,03% dari jumlah aset konsolidasian                            respectively, and are presented as part of
         masing-masing pada tanggal 31 Desember                          “Due from related parties” (Note 33l) in
         2024 dan 2023 dan disajikan sebagai                             the consolidated statements of financial
         bagian dari “Piutang dari pihak berelasi                        position.
         non-usaha” (Catatan 33l) pada laporan
         posisi keuangan konsolidasian.

    f.   SSC mengadakan perjanjian kerjasama                        f.   SSC has an agreement on providing
         penyediaan jasa informasi dan teknologi                         information and technology services with
         dengan ESM serta perjanjian sewa                                ESM and hardware lease agreements with
         perangkat keras dengan beberapa pihak                           certain related parties. Revenue arising
         berelasi. Pendapatan jasa yang timbul dari                      from these agreements amounting to
         perjanjian ini sebesar Rp 7.991 dan                             Rp 7,991 and Rp 7,274 in 2024 and 2023,
         Rp 7.274 masing-masing pada tahun 2024                          respectively, and presented as part of
         dan 2023 dan disajikan sebagai bagian dari                      “Other income - Miscellaneous - net” in
         “Penghasilan lain-lain - Lain-lain - bersih”                    profit or loss.
         dalam laba rugi.

    g.   Perusahaan (penyewa) dan PT Royal                          g.   The Company (the lessee) and PT Royal
         Oriental (RO) (pihak yang menyewakan)                           Oriental (RO) (the lessor) entered into
         menandatangani beberapa perjanjian sewa                         several lease agreements in connection
         kantor di Sinar Mas Land Plaza Tower II,                        with the office rental at Sinar Mas Land
         Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta. Perjanjian                    Plaza Tower II, Jl. M.H. Thamrin No. 51,
         sewa akan jatuh tempo pada berbagai                             Jakarta. The lease agreements will mature
         tanggal, terakhir sampai dengan tanggal                         on several dates, the latest of which is up to
         31 Desember 2024. Berdasarkan perjanjian                        December         31, 2024.      Under      the
         tersebut, Perusahaan membayar di muka                           agreements, the Company shall pay in
         biaya sewa dan pemeliharaan yang                                advance for the rent and service charges
         terutang dalam cicilan tiga bulanan. Beban                      quarterly. The rent and service charges for
         sewa dan pemeliharaan masing-masing                             2024 and 2023 amounted to Rp 77,276 and
         sebesar Rp 77.276 dan Rp 63.667 pada                            Rp 63,667, respectively, and is presented
         tahun 2024 dan 2023 dan disajikan sebagai                       as part of “Operating expenses” (Note 28)
         bagian dari “Beban usaha” (Catatan 28)                          in profit or loss.
         dalam laba rugi.




                                                        - 109 -
Page 548
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                             AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)

    h.   SSC (penyewa) dan PT Duta Cakra Pesona                   h.   SSC (the lessee) and PT Duta Cakra
         (pihak yang menyewakan) menandatangani                        Pesona (the lessor) entered into lease
         perjanjian sewa kantor di Sinarmas MSIG                       agreements in connection with the office
         Tower, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21,                         rental   at   Sinarmas      MSIG       Tower,
         Jakarta. Perjanjian sewa berlaku selama                       Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21, Jakarta.
         satu tahun, dengan perjanjian terakhir                        The lease agreement is valid for one year,
         berlaku sampai dengan 31 Desember 2024.                       with the latest agreement valid until
         Berdasarkan perjanjian tersebut, SSC                          December     31,    2024.       Under     the
         membayar di muka biaya sewa dan                               agreements, SSC shall pay in advance for
         pemeliharaan yang terutang dalam cicilan                      the rent and service charges quarterly.
         tiga    bulanan.    Beban     sewa   dan                      The rent and service charges for 2024 and
         pemeliharaan     masing-masing    sebesar                     2023 amounted to Rp 32,639 and
         Rp 32.639 dan Rp 26.601 pada tahun 2024                       Rp 26,601, respectively, and is presented
         dan 2023 dan disajikan sebagai bagian                         as part of “General and administrative
         dari “Beban umum dan administrasi”                            expenses” (Note 28) in profit or loss.
         (Catatan 28) dalam laba rugi.

    i.   Pada tanggal 26 Desember 2022,                           i.   On December 26, 2022, SSC (the lessee)
         SSC (penyewa) dan PT SMPlus Solusi                            and     PT SMPlus Solusi Sejahtera *),
         Sejahtera *), dahulu PT Teknovatus Solusi                     formerly PT Teknovatus Solusi Sejahtera
         Sejahtera (pihak yang menyewakan)                             (the lessor) entered into a private data vault
         menandatangani perjanjian sewa private                        lease agreement, with a lease term of
         data    vault,   dengan   jangka     waktu                    3 years until December 31, 2025. As of
         sewa selama 3 tahun sampai dengan                             December 31, 2024, the carrying value of
         31 Desember 2025. Pada tanggal                                the right-of-use asset and lease liability
         31 Desember 2024, nilai tercatat aset hak-                    arising from this transaction amounted to
         guna dan liabilitas sewa yang timbul dari                     Rp 4,629 and Rp 2,890, respectively, in
         transaksi ini masing-masing sebesar                           the consolidated statement of financial
         Rp 4.629 dan Rp 2.890 pada laporan posisi                     position (Note 21).
         keuangan konsolidasian (Catatan 21).

         *) Pihak berelasi sejak Agustus 2024.                         *) Related party since August 2024.

    j.   Saldo penempatan dana Grup dalam                         j.   The balance of the Group fund placements
         bentuk giro pada PT Bank Sinarmas Tbk                         in current accounts at PT Bank
         secara keseluruhan sebesar Rp 36.920                          Sinarmas Tbk totaling to Rp 36,920 or
         atau sebesar 0,08% dan        Rp 46.239                       0.08% and Rp 46,239 or 0.12% of the total
         atau sebesar 0,12% masing-masing dari                         assets as of December 31, 2024 and 2023,
         jumlah aset pada tanggal 31 Desember                          respectively (Note 4). The Company also
         2024 dan 2023 (Catatan 4). Perusahaan                         entered into a forward-buy exchange
         juga melakukan kontrak beli valuta                            contract with PT Bank Sinarmas Tbk, with
         berjangka (forward-buy) dengan PT Bank                        a total contract value of US$ 2,530,000
         Sinarmas Tbk, dengan jumlah nilai kontrak                     as of December 31, 2024. The fair values of
         pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar                         derivative financial assets amounting to
         US$ 2.530.000. Nilai wajar aset keuangan                      Rp 993 as of December 31, 2024 is
         derivatif sebesar Rp 993 pada tanggal                         presented as part of “Other receivables -
         31 Desember 2024 disajikan sebagai                            Related party” in the consolidated
         bagian dari “Piutang lain-lain - Pihak                        statement of financial position.
         berelasi” pada laporan posisi keuangan
         konsolidasian.

    k.   Utang bank jangka pendek dan jangka                      k.   Certain short-term and long-term bank
         panjang tertentu Perusahaan dijamin                           loans of the Company are secured by a
         dengan   jaminan   perusahaan     dari                        corporate guarantee from PURIMAS and
         PURIMAS dan GAR (Catatan 14 dan 19).                          GAR (Notes 14 and 19).




                                                      - 110 -
Page 549
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                         PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                       (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)

    l.   Grup juga mempunyai transaksi-transaksi                           l.       The Group has several other transactions
         lainnya dengan beberapa pihak berelasi.                                    with related parties. Receivables and
         Saldo piutang dan utang yang timbul dari                                   payables arising from these transactions
         transaksi ini disajikan sebagai “Piutang lain-                             are shown as “Other receivables - Related
         lain - Pihak berelasi”, ”Piutang dari pihak                                party”, “Due from related parties”, and
         berelasi non-usaha”, dan “Utang kepada                                     “Due to related parties” in the consolidated
         pihak berelasi non-usaha” pada laporan                                     statements of financial position, with details
         posisi keuangan konsolidasian, dengan                                      as follows:
         rincian sebagai berikut:

                                                            2024                2023

         Aset Lancar                                                                        Current Assets
         Piutang lain-lain - Pihak berelasi                                                 Other receivables - Related party
            Rupiah                                                                            Rupiah
              PT Bank Sinarmas Tbk                                 993                  -        PT Bank Sinarmas Tbk

         % dari jumlah aset                                    0,00%                    -   % to total assets

         Aset Tidak Lancar                                                                  Non-current Assets
         Piutang dari pihak berelasi non-usaha                                              Due from related parties
            Rupiah                                                                            Rupiah
              PT Bumi Sawit Permai                            66.627                   -         PT Bumi Sawit Permai
              PT Sumber Indahperkasa                          40.577              41.877         PT Sumber Indahperkasa
              PT Ivo Mas Tunggal                              38.184             147.427         PT Ivo Mas Tunggal
              PT Buana Wiralestari Mas                        27.922              45.357         PT Buana Wiralestari Mas
              PT Golden Biomass Energy                        25.185              21.689         PT Golden Biomass Energy
              PT Forestalestari Dwikarya                      24.347                  49         PT Forestalestari Dwikarya
              PT Bumipermai Lestari                           21.095              47.183         PT Bumipermai Lestari
              PT Dami Mas Sejahtera                           12.119              12.099         PT Dami Mas Sejahtera
              PT Aditunggal Mahajaya                           8.347              14.416         PT Aditunggal Mahajaya
              PT Mitranusa Permata                             6.125               6.105         PT Mitranusa Permata
              PT Sinar Kencana Inti Perkasa                    4.336                 343         PT Sinar Kencana Inti Perkasa
              PT Tarunacipta Kencana                           4.105               4.159         PT Tarunacipta Kencana
              PT Sinarmas Cakrawala Persada                    3.556                   -         PT Sinarmas Cakrawala Persada
              PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan                  2.264               2.270         PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan
              PT Kencana Graha Permai                          1.849              31.122         PT Kencana Graha Permai
              PT Satrindo Jaya Agropalma                       1.557               1.033         PT Satrindo Jaya Agropalma
              PT Cahayanusa Gemilang                           1.152                  25         PT Cahayanusa Gemilang
              PT Agrolestari Mandiri                             796              89.900         PT Agrolestari Mandiri
              PT Binasawit Abadipratama                          745             145.086         PT Binasawit Abadipratama
              PT Paramitra Internusa Pratama                     612              36.717         PT Paramitra Internusa Pratama
              PT Buana Artha Sejahtera                           567              31.137         PT Buana Artha Sejahtera
              PT Ramajaya Pramukti                               561              47.739         PT Ramajaya Pramukti
              PT Persada Graha Mandiri                           561              26.200         PT Persada Graha Mandiri
              PT Mitrakarya Agroindo                             368              99.454         PT Mitrakarya Agroindo
              PT Kartika Prima Cipta                             330              17.121         PT Kartika Prima Cipta
              PT Sawit Mas Sejahtera                              61               1.666         PT Sawit Mas Sejahtera
              PT Agrokarya Primalestari                           49              76.365         PT Agrokarya Primalestari
              PT Agrolestari Sentosa                               -              62.472         PT Agrolestari Sentosa
              PT Agrolestari Subur Sejahtera                       -              18.264         PT Agrolestari Subur Sejahtera
              PT Agrolestari Hijau Sentosa                         -               3.689         PT Agrolestari Hijau Sentosa
              PT Buana Adhitama                                    -               1.275         PT Buana Adhitama
              Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 1.000)      4.197               3.888         Others (each below Rp 1,000)

           Dolar AS (Catatan 35)                                   51              1.585      US Dollar (Note 35)
         Jumlah                                              298.245            1.037.712   Total

         % dari jumlah aset                                    0,66%               2,61%    % to total assets




                                                            - 111 -
Page 550
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                        PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                      (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)

                                                             2024              2023

         Liabilitas Jangka Panjang                                                        Non-current Liabilities
         Utang kepada pihak berelasi non-usaha                                            Due to related parties
            Rupiah                                                                          Rupiah
               PT Sinar Kencana Inti Perkasa                    7.143             2.566        PT Sinar Kencana Inti Perkasa
               PT Smartfren Telecom Tbk                         6.101            33.326        PT Smartfren Telecom Tbk
               PT Ivo Mas Tunggal                               1.669             1.444        PT Ivo Mas Tunggal
               PT Binasawit Abadipratama                        1.565             3.666        PT Binasawit Abadipratama
               PT Smart Telecom                                 1.257             1.066        PT Smart Telecom
               Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 1.000)      4.524             3.936        Others (each below Rp 1,000)
            Dolar AS (Catatan 35)                                                            US Dollar (Note 35)
              Integrated Advance IT Services Sdn. Bhd.          3.696             7.338        Integrated Advance IT Services Sdn. Bhd.
              Golden Agri-Resources Europe B.V.                   466               444        Golden Agri-Resources Europe B.V.
         Jumlah                                                26.421            53.786   Total

         % dari jumlah liabilitas                               0,10%             0,26%   % to total liabilities

    m.   Grup menggunakan jasa dan produk                                 m.      The Group uses telecommunication and
         telekomunikasi dan teknologi dari PT Smart                               technology services and products from
         Telecom dan PT Smartfren Telecom Tbk.                                    PT Smart Telecom and PT Smartfren
         Beban yang timbul dari transaksi ini adalah                              Telecom Tbk. Expense arising from these
         sebesar Rp 94.410 dan Rp 90.893 masing-                                  transactions amounting to Rp 94,410 and
         masing pada tahun 2024 dan 2023, yang                                    Rp 90,893 in 2024 and 2023, respectively,
         disajikan sebagai bagian dari “Beban pokok                               are presented as part of “Cost of goods
         penjualan” (Catatan 27) dan “Beban usaha”                                sold” (Note 27) and “Operating expenses”
         (Catatan 28) dalam laba rugi.                                            (Note 28) in profit or loss.

    n.   Pada tanggal 26 April 2024, Perusahaan                           n.      On April 26, 2024, the Company signed
         menandatangani perjanjian jasa konsultasi                                a     management     consulting      services
         manajemen terkait peningkatan operasional                                agreement        regarding        operational
         dengan PT Sinarmas Rewired Xcellence.                                    improvement with PT Sinarmas Rewired
         Beban jasa profesional yang timbul dari                                  Xcellence. Professional fee arising from this
         perjanjian ini adalah sebesar Rp 4.500 pada                              agreement amounting to Rp 4,500 in 2024,
         tahun 2024 dan disajikan sebagai bagian                                  and is presented as part of "General and
         dari "Beban umum dan administrasi"                                       administrative expenses" (Note 28) in profit
         (Catatan 28) dalam laba rugi.                                            or loss.

    o.   Pada bulan Maret 2024, Perusahaan                                o.      In March 2024, the Company and PT Daya
         dan PT Daya Mas Agra Sejahtera                                           Mas Agra Sejahtera entered into 2 (two)
         menandatangani      2    (dua)  perjanjian                               agreements      for     the provision and
         penyediaan dan pengelolaan sistem                                        management of rooftop solar power
         pembangkit listrik tenaga surya atap,                                    generation systems, each with a term of
         dengan jangka waktu masing-masing                                        20 years and 25 years, respectively.
         selama 20 tahun dan 25 tahun. Beban yang                                 Expenses arising from these transactions
         timbul dari transaksi ini adalah sebesar                                 amounting to Rp 828 in 2024, are
         Rp 828 pada tahun 2024, yang disajikan                                   presented as part of “Cost of goods sold”
         sebagai bagian dari “Beban pokok                                         (Note 27) and “Operating expenses”
         penjualan” (Catatan 27) dan “Beban usaha”                                (Note 28) in profit or loss.
         (Catatan 28) dalam laba rugi.




                                                             - 112 -
Page 551
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                      PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)

    p.   Grup menandatangani perjanjian jasa IT                         p.   The Group entered into IT service
         dengan Integrated Advance IT Services                               agreements with Integrated Advance IT
         Sdn. Bhd., meliputi pengelolaan data                                Services Sdn. Bhd., covering data center
         center, penyediaan program SAP dan                                  management, providing SAP program and
         program IT lainnya, pengelolaan jaringan                            other IT program, network management
         serta jasa IT lainnya. Perusahaan juga                              and other IT services. The Company also
         menggunakan jasa IT dari Vulcan Al Pte.                             uses IT services from Vulcan Al Pte. Ltd.
         Ltd. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan                              As of December 31, 2024 and 2023,
         2023, saldo sebesar Rp 34.194 dan                                   the balances amounting to Rp 34,194
         Rp 39.250 disajikan sebagai bagian “Biaya                           and Rp 39,250 are presented as part
         pengembangan piranti lunak - bersih”                                of “Software development costs - net”
         pada “Aset takberwujud” (Catatan 12)                                under “Intangible assets” (Note 12) in
         dalam      laporan      posisi    keuangan                          the consolidated statements of financial
         konsolidasian dan diamortisasi selama                               position and are amortized over 5 (five)
         5 (lima) tahun dan sebesar Rp 24.930 dan                            years and amounting to Rp 24,930 and
         Rp 26.748 masing-masing pada tahun 2024                             Rp 26,748 in 2024 and 2023, respectively,
         dan 2023 disajikan sebagai “Beban jasa                              are presented as “Professional fees
         profesional” pada “Beban umum dan                                   expense”       under     “General      and
         administrasi” (Catatan 28) dalam laba rugi.                         administrative expenses” (Note 28) in profit
                                                                             or loss.

    q.   Pada tanggal 27 Desember 2021,                                 q.   On December 27, 2021, the Company
         Perusahaan menandatangani perjanjian                                signed a management agreement with
         pemberian jasa dengan PT Sinarmas                                   PT Sinarmas Cakrawala Persada (SCP)
         Cakrawala Persada (SCP) terkait strategi                            related to marketing, distribution and sales
         pemasaran, distribusi dan penjualan.                                strategies. This agreement is valid from
         Perjanjian ini berlaku sejak 1 Januari 2022                         January 1, 2022 until December 31, 2024.
         sampai dengan 31 Desember 2024. Beban                               Professional fees arising from this
         jasa profesional yang timbul dari perjanjian                        agreement amounting to Rp 16,650 and
         ini adalah sebesar Rp 16.650 dan                                    Rp 22,200 in 2024 and 2023, respectively,
         Rp 22.200 masing-masing pada tahun 2024                             and are presented as part of “Selling
         dan 2023 dan disajikan sebagai bagian dari                          expenses” (Note 28) in profit or loss. This
         “Beban penjualan” (Catatan 28) dalam laba                           agreement was effectively terminated on
         rugi. Perjanjian ini telah diakhiri efektif pada                    October 1, 2024.
         tanggal 1 Oktober 2024.

    r.   TAPIAN dan LEIDONG menandatangani                              r.   TAPIAN and LEIDONG entered into a
         Perjanjian Kerjasama Konsultasi Diplomasi                           Diplomacy and Advocacy Consultation
         dan Advokasi dengan PT Sinar Mas Tjipta.                            Agreement with PT Sinar Mas Tjipta. This
         Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu                           agreement is valid for a period of 5 years,
         5 tahun, dengan perjanjian terakhir berlaku                         with the latest agreement valid until
         sampai dengan 31 Desember 2028. Beban                               December 31, 2028. Professional fees
         jasa profesional yang timbul dari perjanjian                        arising from this agreement amounting to
         ini adalah sebesar Rp 2.145 dan Rp 1.000                            Rp 2,145 and Rp 1,000 in 2024 and 2023,
         masing-masing pada tahun 2024 dan 2023                              respectively, and are presented as part of
         dan disajikan sebagai bagian dari “Beban                            “General and administrative expenses”
         umum dan administrasi” (Catatan 28) dalam                           (Note 28) in profit or loss.
         laba rugi.

    s.   Pada tanggal 30 Desember 2022, SSC                             s.   On December 30, 2022, SSC signed a
         menandatangani perjanjian pengelolaan                               warehouse management agreement with
         gudang dengan PT Mitra Ekasukses Abadi                              PT Mitra Ekasukses Abadi for document
         untuk pengarsipan dokumen menggunakan                               archiving using Integrated Warehouse
         Integrated Warehouse System. Perjanjian                             System. This agreement is valid from
         ini berlaku sejak 1 Januari 2023 sampai                             January 1, 2023 until December 31, 2024.
         dengan 31 Desember 2024. Beban yang                                 Expense arising from this agreement
         timbul dari perjanjian ini adalah sebesar                           amounting to Rp 3,670 and Rp 2,090 in
         Rp 3.670 dan Rp 2.090 masing-masing                                 2024 and 2023, respectively, and are
         pada tahun 2024 dan 2023, dan disajikan                             presented as part of “General and
         sebagai bagian dari “Beban umum dan                                 administrative expenses” (Note 28) in profit
         administrasi” (Catatan 28) dalam laba rugi.                         or loss.



                                                            - 113 -
Page 552
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                          PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                  December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

      t.   Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan                             t.   The Board of Commissioners and Board
           menerima kompensasi sebesar Rp 94.911                                   of Directors of the Company received
           dan Rp 108.970 masing-masing pada tahun                                 compensation amounting to Rp 94,911 and
           2024 dan 2023.                                                          Rp 108,970 in 2024 and 2023, respectively.

      u.   Seluruh transaksi dengan pihak berelasi                            u.   All    above-mentioned        related party
           yang disebutkan di atas telah dilaksanakan                              transactions were conducted based on
           dengan memperhatikan Peraturan OJK                                      OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020
           No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi                                   regarding Affiliated Transactions and
           Afiliasi   dan     Transaksi      Benturan                              Conflict of Interest Transactions.
           Kepentingan.

      v.   Setiap transaksi pihak berelasi terutama                           v.   Every related party transaction, especially
           yang merupakan bagian dari kegiatan                                     that is part of a business activity, conducted
           usaha, yang dilakukan untuk menghasilkan                                to generate income, and conducted
           pendapatan, dan dilakukan secara teratur,                               regularly, repeatedly, and/or continuously;
           berulang,   dan/atau      terus    menerus;                             is based on the following basic criteria:
           didasarkan pada kriteria dasar berikut:

           •    Transaksi tersebut diperlukan untuk                                •    The transaction is necessary for
                pelaksanaan kegiatan usaha utama                                        the implementation of the Company's
                Perseroan;                                                              main business activities;
           •    Syarat      dan      kondisi    transaksi                          •    The terms and conditions of the
                berdasarkan asas komersial dan arm’s                                    transaction are based on commercial
                length, nilai pasar wajar dan tidak lebih                               principles and arm's length, fair market
                buruk dari syarat dan kondisi untuk                                     value and are not worse than the terms
                transaksi yang hampir serupa yang                                       and conditions for similar transactions
                terdapat di pasar pada saat terjadinya                                  that exist in the market at the time the
                transaksi sesuai dengan manfaat yang                                    transaction occurs in accordance with
                diterima     Perseroan     baik    secara                               the benefits received by the Company
                langsung maupun tidak langsung; dan                                     both directly and indirectly; and
           •    Transaksi tersebut tidak bertentangan                              •    The transaction does not conflict with
                dengan         peraturan      perundang-                                the laws and regulations in force in the
                undangan yang berlaku di Republik                                       Republic of Indonesia.
                Indonesia.


34.   Tujuan dan Kebijakan Manajemen Risiko                             34.   Financial Risk Management Objectives and
      Keuangan                                                                Policies

      Aktivitas Grup terpengaruh berbagai risiko                              The Group’s activities are exposed to a variety of
      keuangan: risiko pasar (termasuk risiko mata                            financial risks: market risk (including currency
      uang, risiko suku bunga dan risiko harga), risiko                       risk, fair value interest rate risk and price risk),
      kredit dan risiko likuiditas. Program manajemen                         credit risk and liquidity risk. The Group’s overall
      risiko Grup secara keseluruhan difokuskan pada                          risk management programme focuses on the
      pasar keuangan yang tidak dapat diprediksi dan                          unpredictability of financial markets and seeks to
      Grup berusaha untuk meminimalkan dampak                                 minimize potential adverse effects on the Group’s
      yang berpotensi merugikan kinerja keuangan                              financial performance. The Group uses derivative
      Grup. Grup menggunakan instrumen keuangan                               financial instruments to hedge certain risk
      derivatif untuk lindung nilai atas eksposur risiko                      exposures.
      tertentu.

      Manajemen risiko merupakan tanggung jawab                               Risk management is the responsibility of the
      Direksi. Direksi bertugas menentukan prinsip                            Board of Directors (BOD). The BOD has the
      dasar kebijakan manajemen risiko Grup secara                            responsibility to determine the basic principles of
      keseluruhan serta kebijakan pada area tertentu                          the Group’s risk management as well as
      seperti risiko nilai tukar, risiko suku bunga, risiko                   principles covering specific areas, such as
      kredit, penggunaan instrumen keuangan derivatif                         foreign exchange risk, interest rate risk, credit
      dan instrumen keuangan non-derivatif dan                                risk, the use of non-derivative and derivative
      investasi atas kelebihan likuiditas.                                    financial instruments and the investment of
                                                                              excess liquidity.



                                                              - 114 -
Page 553
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                    PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)

    Risiko Suku Bunga                                                 Interest Rate Risk

    Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai                      Interest rate risk is the risk that the fair value or
    wajar atau arus kas kontraktual masa datang dari                  contractual future cash flows of a financial
    suatu instrumen keuangan akan terpengaruh                         instrument will be affected due to changes in
    akibat perubahan suku bunga pasar. Eksposur                       market interest rates. The Group’s exposure to
    Grup yang terpengaruh risiko suku bunga                           the interest rate risk relates primarily to bank and
    terutama terkait dengan utang bank dan lembaga                    other financial institution loans.
    keuangan lainnya.

    Untuk meminimalkan risiko suku bunga,                             To minimize interest rate risk, management
    manajemen melakukan penelaahan berbagai                           conducts assessments of interest rates offered
    suku bunga yang ditawarkan oleh kreditur untuk                    by creditors to obtain the most favorable interest
    mendapatkan suku bunga yang menguntungkan                         rate before taking any decision to enter into a
    sebelum mengambil keputusan untuk melakukan                       new loan agreement.
    perikatan utang.

    Tabel berikut adalah nilai tercatat aset dan                      The table below sets out the Group’s variable
    liabilitas keuangan dengan suku bunga                             interest-bearing financial assets and liabilities at
    mengambang yang dimiliki oleh Grup:                               carrying amount:

                                                   2024               2023

     Aset Keuangan                                1.584.838           1.640.964     Financial Assets

     Liabilitas Keuangan                         12.183.482           7.352.809     Financial Liabilities

    Apabila suku bunga atas pinjaman dengan                           If interest rates on borrowings at variable rate
    suku bunga mengambang meningkat/menurun                           had been higher/lower by 0.5%, with all other
    sebesar 0,5% dan variabel lain tetap, maka laba                   variables held constant, profit before tax
    sebelum pajak pada tahun 2024 dan 2023                            in 2024 and 2023, would have been lower/higher
    akan lebih rendah/tinggi masing-masing sebesar                    by Rp 42,225 and Rp 32,644, respectively,
    Rp 42.225 dan Rp 32.644, terutama sebagai                         mainly as a result of higher/lower interest
    akibat tingginya/rendahnya beban bunga dari                       expense on floating rate borrowings.
    pinjaman dengan suku bunga mengambang.

    Risiko Nilai Tukar                                                Foreign Exchange Risk

    Risiko nilai tukar adalah risiko dimana nilai wajar               Foreign exchange rate risk is the risk that the fair
    atau arus kas kontraktual masa datang dari suatu                  value or future contractual cash flows of
    instrumen keuangan akan terpengaruh akibat                        a financial instrument will fluctuate because of
    perubahan nilai tukar. Eksposur Grup yang                         changes in foreign exchange rates. The Group’s
    terpengaruh risiko nilai tukar terutama terkait                   exposure to the foreign exchange risk relates
    dengan utang bank.                                                primarily to bank loans.

    Selain yang tersebut di atas, Grup memiliki                       Other than as mentioned above, the Group has
    eksposur dalam mata uang asing yang timbul                        transactional    currency   exposures.     Such
    dari transaksi operasionalnya. Eksposur tersebut                  exposure arises when the transaction is
    timbul karena transaksi yang bersangkutan                         denominated in currencies other than the
    dilakukan dalam mata uang selain mata uang                        functional currency of the operating unit or the
    fungsional unit operasional atau pihak lawan.                     counterparty. These exposures are managed
    Sebagian dari risiko ini dikelola menggunakan                     partly by using natural hedges that arise from
    lindung nilai natural yang berasal dari aset dan                  monetary assets and liabilities in the same
    liabilitas moneter dalam mata uang asing yang                     foreign currency.
    sama.




                                                          - 115 -
Page 554
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                   PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)

    Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                          As of December 31, 2024 and 2023, if
    jika mata uang Rupiah melemah/menguat                            the Rupiah currency had weakened/strengthened
    sebesar 10% terhadap Dolar AS dengan variabel                    by 10% against the US Dollar with all other
    lain konstan, laba sebelum pajak untuk tahun                     variables held constant, profit before tax for
    berjalan akan lebih rendah/tinggi masing-masing                  the year would have been Rp 820,035 and
    sebesar Rp 820.035 dan Rp 375.796 terutama                       Rp 375,796 lower/higher, mainly as a result from
    diakibatkan dari liabilitas Grup dalam Dolar AS.                 the Group’s liabilities in US Dollar.

    Risiko Harga                                                     Price Risk

    Risiko harga adalah risiko dimana nilai wajar atau               Price risk is the risk that the fair value or future
    arus kas masa depan akan berfluktuasi karena                     cash flows will fluctuate as a result of changes in
    perubahan harga pasar. Eksposur Grup terkait                     market prices. The Group’s exposure to price risk
    risiko harga pasar terutama berasal dari harga                   relates to its palm oil based product commodities.
    komoditas produk-produk dari kelapa sawit. Grup                  The Group monitors the market closely to ensure
    selalu memonitor harga pasar untuk menjaga                       that the risk exposure to the volatility of the
    agar risiko fluktuasi harga komoditas pada tingkat               commodities is kept at minimum level. The Group
    yang minimum. Grup melakukan kontrak                             entered into sale and purchase of palm oil
    pembelian dan penjualan produk kelapa sawit                      products at a fixed price and paid advances. The
    dengan harga yang telah ditentukan dan                           management believes that price risk exposure is
    membayar uang muka. Manajemen berkeyakinan                       not significant.
    tidak terdapat eksposur risiko harga yang
    signifikan.

    Risiko Kredit                                                    Credit Risk

    Risiko kredit adalah risiko bahwa Grup akan                      Credit risk is the risk that the Group will
    mengalami kerugian yang timbul dari pelanggan                    incur a loss arising from the customers or
    atau pihak lawan akibat gagal memenuhi liabilitas                counterparties which fail to fulfill their contractual
    kontraktualnya. Manajemen berpendapat bahwa                      obligations. Management believes that there are
    tidak terdapat risiko kredit yang terkonsentrasi                 no significant concentrations of credit risk.
    secara signifikan.

    Lihat Catatan 5 untuk informasi piutang yang                     Refer to Note 5 for the information regarding
    belum jatuh tempo dan tidak mengalami                            neither past due nor impaired receivables and
    penurunan nilai, serta piutang yang telah jatuh                  also past due receivables but not impaired.
    tempo namun tidak mengalami penurunan nilai.

    Grup mengendalikan risiko kredit dengan cara                     The Group manages and controls the credit risk
    melakukan hubungan usaha dengan pihak lain                       by dealing only with recognized and credit worthy
    yang memiliki kredibilitas, menetapkan kebijakan                 parties, setting internal policies on verifications
    verifikasi dan otorisasi kredit, serta memantau                  and authorizations of credit, and regularly
    kolektibilitas piutang secara berkala untuk                      monitoring the collectibility of receivables to
    mengurangi jumlah piutang tak tertagih.                          reduce the exposure to bad debts.




                                                         - 116 -
Page 555
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                   PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                           December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                unless Otherwise Stated)

    Berikut adalah eksposur maksimum terhadap                                         The table below shows the maximum exposure
    risiko  kredit  untuk   komponen   laporan                                        to credit risk for the component of the
    posisi keuangan konsolidasian pada tanggal                                        consolidated statements of financial position as
    31 Desember 2024 dan 2023:                                                        of December 31, 2024 and 2023:

                                                                  2024                2023

     Aset keuangan yang diukur pada                                                                        Financial assets measured at
       biaya perolehan diamortisasi                                                                           amortized cost
       Kas dan setara kas                                         1.584.838           1.640.964               Cash and cash equivalents
       Piutang usaha                                                                                          Trade accounts receivable
           Pihak berelasi                                         2.492.670           2.209.148                   Related parties
           Pihak ketiga                                           3.890.896           2.766.321                   Third parties
       Piutang lain-lain - pihak ketiga                             163.210             121.386               Other receivables - third parties
       Piutang dari pihak berelasi non-usaha                        298.245           1.037.712               Due from related parties
     Aset keuangan yang diukur pada                                                                        Financial assets measured at
       nilai wajar melalui laba rugi                                                                          fair value through profit or loss
       Aset keuangan derivatif dalam                                                                          Derivative financial assets under
           akun "piutang lain-lain"                                 67.758                5.744                   "other receivables"

     Jumlah                                                       8.497.617           7.781.275            Total

    Risiko Likuiditas                                                                 Liquidity Risk

    Risiko likuiditas adalah risiko kerugian yang                                     Liquidity risk is a risk arising when the cash flow
    timbul karena Grup tidak memiliki arus kas yang                                   position of the Group is not enough to cover the
    cukup untuk memenuhi liabilitasnya.                                               liabilities which become due.

    Dalam pengelolaan risiko likuiditas, manajemen                                    In the management of liquidity risk, management
    memantau dan menjaga jumlah kas dan setara                                        monitors and maintains a level of cash and cash
    kas yang dianggap memadai untuk membiayai                                         equivalents deemed adequate to finance the
    operasional Grup dan untuk mengatasi dampak                                       Group’s operations and to mitigate the effects of
    fluktuasi arus kas. Manajemen juga melakukan                                      fluctuation in cash flows. Management also
    evaluasi berkala atas proyeksi arus kas dan arus                                  regularly evaluates the projected and actual cash
    kas aktual, termasuk jadwal jatuh tempo utang,                                    flows, including loan maturity profiles, and
    dan terus-menerus melakukan penelaahan                                            continuously assesses conditions in the financial
    pasar keuangan untuk mendapatkan sumber                                           markets for opportunities to obtain optimal
    pendanaan yang optimal.                                                           funding sources.

    Berikut     adalah   jadwal     jatuh    tempo                                    The table below summarizes the maturity
    liabilitas keuangan konsolidasian berdasarkan                                     profile of consolidated financial liabilities
    pembayaran kontraktual yang tidak didiskontokan                                   based on contractual undiscounted payments
    (tidak termasuk estimasi pembayaran bunga                                         (excluding estimated interest payments until
    hingga jatuh tempo):                                                              maturity):

                                                                            2024
                                    <= 1 tahun/    > 1-5 tahun/          Jumlah/        Biaya transaksi/       Nilai Tercatat/
                                     <= 1 year     > 1-5 years            Total        Transaction costs       As Reported

    Pinjaman                           8.129.588     11.106.157          19.235.745              (37.018)          19.198.727    Borrowings
    Liabilitas keuangan lain-lain      4.619.160         28.635           4.647.795                    -            4.647.795    Other financial liabilities

    Jumlah liabilitas keuangan        12.748.748     11.134.792          23.883.540              (37.018)          23.846.522    Total financial liabilities




                                                                      - 117 -
Page 556
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                                     PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                  AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                             December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                  unless Otherwise Stated)

                                                                                             2023
                                          <= 1 tahun/          > 1-5 tahun/               Jumlah/              Biaya transaksi/          Nilai Tercatat/
                                           <= 1 year           > 1-5 years                 Total              Transaction costs          As Reported

      Pinjaman                                  6.558.782          9.490.810              16.049.592                      (42.226)          16.007.366       Borrowings
      Liabilitas keuangan lain-lain             3.369.504             21.880               3.391.384                            -            3.391.384       Other financial liabilities

      Jumlah liabilitas keuangan                9.928.286          9.512.690              19.440.976                      (42.226)          19.398.750       Total financial liabilities



35.   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Selain                                                 35.         Monetary Assets and Liabilities in Currencies
      Mata Uang Pelaporan                                                                                    Other than the Reporting Currency

      Berikut adalah posisi aset dan liabilitas moneter                                                      The following table shows consolidated monetary
      konsolidasian dalam mata uang asing:                                                                   assets and liabilities denominated in foreign
                                                                                                             currency:
                                                                                   2024                                           2023
                                                                    Saldo dalam                                    Saldo dalam
                                                                  mata uang asal                                 mata uang asal
                                                    Mata       (Dalam jumlah penuh)/        Ekuivalen         (Dalam jumlah penuh)/       Ekuivalen
                                                  uang asal/    Balances in original         Rupiah/           Balances in original        Rupiah/
                                                   Original           currency             Equivalent                currency            Equivalent
                                                   currency       (In full amount)          in Rupiah            (In full amount)         in Rupiah

      Aset                                                                                                                                                 Assets
        Kas dan setara kas                           US$                 29.223.615              472.312                53.054.481            817.888         Cash and cash equivalents
                                                     CNY                     13.413                   30                37.976.761             82.397
        Piutang usaha                                US$                 92.122.782           1.488.889                111.259.444          1.715.176         Trade accounts receivable
                                                     CNY                 57.704.837             127.768                 54.540.490            118.335
                                                     EUR                    351.632               5.926                          -                  -
        Piutang dari pihak berelasi non-usaha        US$                      3.143                     51                 102.814              1.585         Due from related parties

      Jumlah Aset                                    US$                121.349.540           1.961.252                164.416.739          2.534.649      Total Assets
                                                     CNY                 57.718.250             127.798                 92.517.251            200.732
                                                     EUR                    351.632               5.926                          -                  -

      Liabilitas                                                                                                                                           Liabilities
         Utang bank jangka pendek                    US$               (179.668.492)         (2.903.802)              (165.000.000)         (2.543.640)       Short-term bank loans
                                                     JPY             (9.082.250.000)           (929.659)                         -                   -
        Utang usaha                                 US$                  (6.109.842)             (98.747)               (5.025.647)            (77.475)       Trade accounts payable
                                                    SG$                  (1.582.098)             (18.858)                 (334.826)             (3.921)
                                                    MYR                  (3.739.836)             (13.525)               (3.467.568)            (11.589)
                                                    EUR                    (301.994)              (5.089)                 (584.817)            (10.023)
                                                    CNY                  (1.708.245)              (3.782)               (7.060.390)            (15.319)
                                                    JPY                 (20.463.324)              (2.094)               (4.004.135)               (439)
        Utang lain-lain                             US$                    (482.907)              (7.805)                 (429.769)             (6.625)       Other accounts payable
                                                    EUR                    (166.647)              (2.808)                  (69.659)             (1.194)
                                                    MYR                    (569.935)              (2.061)               (3.191.924)            (10.668)
                                                    SG$                    (110.525)              (1.317)                  (88.831)             (1.040)
                                                    GBP                        (272)                  (6)                        -                   -
                                                    CNY                           -                    -                  (741.891)             (1.610)
        Beban akrual                                US$                  (4.090.477)             (66.110)               (1.476.463)            (22.761)       Accrued expenses
                                                    JPY                  (1.189.657)                (122)                        -                   -
                                                    MYR                           -                    -                    (2.077)                 (7)
        Utang bank jangka panjang                    US$               (438.125.000)         (7.080.976)              (235.750.000)         (3.634.322)       Long-term bank loans
        Utang kepada pihak berelasi non-usaha        US$                   (257.467)              (4.162)                 (504.809)             (7.782)       Due to related parties

      Jumlah Liabilitas                              US$               (628.734.185)        (10.161.602)              (408.186.688)         (6.292.605)    Total Liabilities
                                                     CNY                 (1.708.245)             (3.782)                (7.802.281)            (16.929)
                                                     EUR                   (468.641)             (7.897)                  (654.476)            (11.217)
                                                     MYR                 (4.309.771)            (15.586)                (6.661.569)            (22.264)
                                                     SG$                 (1.692.623)            (20.175)                  (423.657)             (4.961)
                                                     JPY             (9.103.902.981)           (931.875)                (4.004.135)               (439)
                                                     GBP                       (272)                 (6)                         -                   -

      Jumlah Aset (Liabilitas) Bersih                US$               (507.384.645)         (8.200.350)              (243.769.949)         (3.757.956)    Net Assets (Liabilities)
                                                     CNY                 56.010.005             124.016                 84.714.970             183.803
                                                     GBP                       (272)                 (6)                         -                   -
                                                     EUR                   (117.009)             (1.971)                  (654.476)            (11.217)
                                                     MYR                 (4.309.771)            (15.586)                (6.661.569)            (22.264)
                                                     SG$                 (1.692.623)            (20.175)                  (423.657)             (4.961)
                                                     JPY             (9.103.902.981)           (931.875)                (4.004.135)               (439)




                                                                                       - 118 -
Page 557
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                        PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                      (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)

36.   Perjanjian Penting dan Ikatan                                   36.   Significant Agreements and Commitments

      Di samping perjanjian dan ikatan yang telah                           In addition to the agreements and commitments
      disebutkan sebelumnya dalam catatan atas                              already discussed in the appropriate notes to the
      laporan     keuangan      konsolidasian,    Grup                      consolidated financial statements, the Group has
      mempunyai beberapa perjanjian penting dan                             the following significant agreements and
      ikatan, diantaranya adalah sebagai berikut:                           commitments:

      a.   Grup mengadakan perjanjian dengan                                a.   The Group has agreements with suppliers
           beberapa      pemasok        dan    kontraktor                        and contractors in connection with
           sehubungan         dengan      pembangunan,                           the constructions, expansions or capability
           perluasan atau peningkatan kapabilitas                                enhancement of Tarjun kernel crushing
           pabrik inti sawit, pabrik biodiesel dan pabrik                        plant, biodiesel plant and refinery plant in
           rafinasi Tarjun di Kalimantan Selatan;                                South Kalimantan; Marunda marsho plant
           pabrik marsho dan pabrik rafinasi Marunda                             and refinery plant in West Java; Belawan
           di Jawa Barat; pabrik inti sawit dan pabrik                           kernel crushing plant and fractionation plant
           fraksinasi Belawan di Sumatera Utara;                                 in North Sumatra; Medan oleochemical
           pabrik oleokimia Medan di Sumatera Utara;                             plant in North Sumatra; Palembang bulking
           tangki Palembang di Sumatera Selatan;                                 in South Sumatra; Dumai palm kernel meal
           gudang bungkil inti sawit Dumai di Riau;                              expeller warehouse in Riau; automation
           proses otomatisasi pabrik kelapa sawit                                process of Langling and Plakar mills in
           Langling dan Plakar di Jambi, Leidong West                            Jambi, Leidong West mill in Bangka,
           di Bangka, Semilar di Kalimantan Tengah,                              Semilar mill in Central Kalimantan, Jak
           Jak Luay dan Muara Wahau di Kalimantan                                Luay and Muara Wahau mills in East
           Timur, dan Batu Ampar di Kalimantan                                   Kalimantan, and Batu Ampar mill in South
           Selatan; serta persiapan lahan Hanau di                               Kalimantan; and Hanau land preparation in
           Kalimantan Tengah. Jumlah komitmen                                    Central Kalimantan. The total commitments
           tersebut sekitar Rp 1,5 triliun pada tanggal                          amounted to approximately Rp 1.5 trillion as
           31 Desember 2024.                                                     of December 31, 2024.

      b.   Sesuai     dengan    Peraturan    Menteri                        b.   In     accordance      with      Regulation
           Pertanian       Republik       Indonesia                              of the Ministry of Agriculture of
           No.    98/Permentan/OT.140/9/2013     dan                             the       Republic        of      Indonesia
           No. 18 Tahun 2021, Grup melaksanakan                                  No.    98/Permentan/OT.140/9/2013      and
           salah    satu   dari   bentuk    Fasilitas                            No. 18 Year 2021, the Group implements
           Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar                                  one of the forms of Fasilitas Pembangunan
           (FPKMS) dengan melakukan kerjasama                                    Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS)
           dengan koperasi untuk:                                                through      mutual     agreement      with
                                                                                 cooperatives to:

           •    memfasilitasi perjanjian kredit yang                             •    facilitates the credit agreements made
                dilakukan antara bank dan koperasi.                                   between bank and cooperatives.

           •    bertindak    sebagai   mitra   usaha                             •    acts as cooperatives’ business partner
                koperasi sebagaimana diatur pada                                      based on the mutual agreement
                perjanjian kerjasama antara Grup dan                                  between    the    Group     and    the
                koperasi.                                                             cooperatives.




                                                            - 119 -
Page 558
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                    PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)

    c.   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                      c.   As of December 31, 2024 and 2023,
         Grup telah membayar uang muka kepada                              the Group has paid advances to third
         pihak ketiga masing-masing sebesar                                parties amounting to Rp 2,188,940 and
         Rp 2.188.940 dan Rp 2.023.110 untuk                               Rp 2,023,110, respectively, for purchase of
         pembelian crude palm oil (CPO), palm                              crude palm oil (CPO), palm kernel (PK),
         kernel (PK), bahan pembantu dan produk                            supporting materials and other products
         lainnya (Catatan 8).                                              (Note 8).

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                           As of December 31, 2024 and 2023,
         Grup telah menerima uang muka dari                                the Group received advances from third
         pihak ketiga sebesar Rp 409.407 dan                               parties amounting to Rp 409,407 and
         Rp 271.879 untuk kontrak penjualan                                Rp 271,879, respectively, for sales of
         biodiesel, Refined Bleached Deodorized                            biodiesel, Refined Bleached Deodorized
         Olein     (RBDO),     Refined  Bleached                           Olein     (RBDO),    Refined    Bleached
         Deodorized Palm Oil (RBDPO), minyak                               Deodorized Palm Oil (RBDPO), cooking oil,
         goreng, margarine, fat and shortening                             margarine, fat and shortening (MFS), and
         (MFS), dan penjualan lainnya.                                     other products.

         Periode    kontrak    pembelian/penjualan                         The products purchase/sale contract period
         produk tersebut sampai dengan satu tahun                          is up to one year and the products are to be
         dan pengiriman produk tersebut dalam                              delivered in 2025 and 2024.
         periode tahun 2025 dan 2024.

    d.   Untuk mengurangi dampak dari fluktuasi                       d.   To manage the adverse effects of
         nilai tukar mata uang terhadap operasi                            the exchange rate fluctuations on
         Grup, maka Grup melakukan kontrak                                 the Group’s operations, the Group entered
         transaksi swap mata uang dan suku bunga                           into cross currency interest rate swap
         serta kontrak fasilitas transaksi valuta                          transactions and foreign exchange facility
         berjangka (forward) dengan beberapa bank.                         contracts with several banks.

         Perusahaan melakukan kontrak swap mata                            The Company entered into cross currency
         uang dan suku bunga dengan DBS dengan                             interest rate swap with DBS with notional
         nilai nosional Rp 798.500 (setara dengan                          amount of Rp 798,500 (equivalent to
         US$ 50.000.000) efektif 28 Mei 2024 dan                           US$ 50,000,000) effective May 28, 2024
         akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2029.                           and will mature on May 29, 2029. Exchange
         Pertukaran bunga dalam kontrak swap suku                          of interest from interest rates swap is every
         bunga dilakukan setiap 3 (tiga) bulan                             3 (three) months starting from August 28,
         dimulai pada tanggal 28 Agustus 2024                              2024 up to May 29, 2029. The net amount
         sampai tanggal 29 Mei 2029. Nilai bersih                          of interest swap consists of interest income
         swap suku bunga merupakan pendapatan                              from notional amount in Rupiah net of
         bunga dari jumlah nosional Rupiah                                 interest expense from notional amount in
         dikurangkan dengan beban bunga dari                               US Dollar. The net amount of interest
         jumlah nosional Dolar AS. Jumlah bersih                           income from this interest rate swap up in
         pendapatan bunga dari kontrak swap suku                           2024 amounted to Rp 3,564 is presented as
         bunga tersebut pada tahun 2024 sebesar                            part of “Interest and other financial charges
         Rp 3.564 disajikan sebagai bagian dari                            - net” in profit or loss (Note 30). The fair
         “Beban bunga dan keuangan lainnya -                               values of derivative liabilities amounting to
         bersih” dalam laba rugi (Catatan 30).                             Rp 18,798 as of December 31, 2024 is
         Nilai wajar liabilitas derivatif sebesar                          presented as “Long-term derivative liability”
         Rp 18.798 pada tanggal 31 Desember 2024                           in the consolidated statement of financial
         disajikan sebagai “Liabilitas derivatif jangka                    position.
         panjang” pada laporan posisi keuangan
         konsolidasian.




                                                          - 120 -
Page 559
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

         Kontrak       jual   valuta      berjangka                     The forward-sell exchange contracts
         (forward-sell) sebesar US$ 338.790.000                         totaling    US$      338,790,000      and
         dan US$ 254.810.000 masing-masing pada                         US$ 254,810,000 as of December 31, 2024
         tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 jatuh                        and 2023, respectively, mature on various
         tempo pada berbagai tanggal di tahun 2025                      dates in 2025 and 2024, respectively.
         dan 2024.

         Kontrak       beli      valuta   berjangka                     The forward-buy exchange contracts
         (forward-buy)      masing-masing   sebesar                     totaling    US$       271,790,000  and
         US$ 271.790.000 dan JPY 9.084.229.842                          JPY 9,084,229,842 as of December 31,
         pada tanggal 31 Desember 2024 dan                              2024 and US$ 127,600,000 as of
         US$      127.600.000        pada    tanggal                    December 31, 2023, respectively, mature
         31 Desember 2023 jatuh tempo pada                              on various dates in 2025 and 2024.
         berbagai tanggal di tahun 2025 dan 2024.

    e.   Perusahaan menandatangani perjanjian                      e.   The Company entered into agreements with
         dengan beberapa bank yang memberikan                           several banks which grant credit facilities to
         fasilitas kredit kepada beberapa pelanggan                     some of the Company’s third parties
         pihak ketiga Perusahaan untuk pembelian                        customers to purchase the receivables
         piutang usaha pelanggan tersebut tanpa                         from the customers on a without recourse
         hak      regres.   Beberapa    bank   yang                     basis. Several banks funded these
         membiayai transaksi ini terdiri dari                           transactions namely; BNP Paribas, Banco
         BNP Paribas, Banco Santander, S.A.,                            Santander, S.A., Citibank N.A., PT Bank
         Citibank N.A., PT Bank HSBC Indonesia,                         HSBC Indonesia, Bank of America,
         Bank of America, National Association, dan                     National    Association,   and     Standard
         Standard Chartered Bank Indonesia,                             Chartered Bank Indonesia, with a discount
         dengan biaya diskonto yang akan                                rate determined at the time of purchases of
         ditentukan pada saat pembelian piutang.                        the receivables.




                                                       - 121 -
Page 560
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                              unless Otherwise Stated)

37.   Segmen Operasi                                                                                        37.       Operating Segments

      Segmen operasi dilaporkan sesuai dengan                                                                         Operating segments are reported in accordance
      pelaporan internal kepada pembuat keputusan                                                                     with the internal reporting provided to the chief
      operasional, yang bertanggung jawab atas                                                                        operating decision maker, which is responsible
      alokasi sumber daya ke masing-masing segmen                                                                     for allocating resources to the reportable
      yang dilaporkan serta menilai kinerja masing-                                                                   segments and assesses its performance.
      masing segmen tersebut.
                                                                                                     2024
                                                Integrasi usaha
                                               produk konsumen
                                                  dan aktivitas
                                                 perdagangan/
                                                Integrated food
                                              consumer products
                                                   and trading          Perkebunan/          Lainnya/          Jumlah/           Eliminasi/       Konsolidasian/
                 Segmen Operasi                     activities          Plantations           Others            Total           Elimination       Consolidated                   Operating Segment


      Penjualan bersih dari pelanggan                                                                                                                               Net sales from external
         eksternal:                                                                                                                                                    customers:
         Domestik                                     42.825.402            2.121.009           770.312        45.716.723                     -      45.716.723         Domestic
         Ekspor                                       29.107.452                    -         4.011.268        33.118.720                     -      33.118.720         Export
      Jumlah                                          71.932.854            2.121.009         4.781.580        78.835.443                     -      78.835.443     Total

      Penjualan bersih
         antar segmen                                  2.612.135            6.774.445                   -        9.386.580        (9.386.580)                  -    Inter-segment net sales
      Jumlah penjualan bersih                         74.544.989            8.895.454         4.781.580        88.222.023         (9.386.580)        78.835.443     Net sales

      Beban pokok penjualan                          (69.240.960) *)       (6.702.320)       (4.446.096)       (80.389.376)        9.567.986        (70.821.390)    Cost of goods sold

      Beban penjualan                                 (4.045.388)            (206.622)         (260.183)        (4.512.193)              638         (4.511.555)    Selling expenses

      Beban segmen                                   (73.286.348)          (6.908.942)       (4.706.279)       (84.901.569)        9.568.624        (75.332.945)    Segment expenses

      Hasil segmen                                     1.258.641            1.986.512            75.301          3.320.454           182.044          3.502.498     Segment results

      Beban umum dan                                                                                                                                                General and administrative
         administrasi                                                                                                                                (1.477.347)      expenses

      Laba usaha                                                                                                                                      2.025.151     Profit from operations

      Ekuitas pada laba bersih                                                                                                                                      Share in net earnings of
         entitas asosiasi - bersih                                                                                                                      103.611        associates - net

      Pendapatan bunga                                                                                                                                   35.683     Interest income

      Rugi selisih kurs - bersih                                                                                                                       (168.312)    Loss on foreign exchange - net

      Beban bunga dan                                                                                                                                               Interest and other financial
         keuangan lainnya                                                                                                                            (1.188.541)        charges
      Lain-lain - bersih                                                                                                                                777.850     Miscellaneous - net

      Beban pajak kini                                                                                                                                 (219.471)    Current tax expense

      Beban pajak tangguhan                                                                                                                             (87.702)    Deferred tax expense

      Laba bersih tahun berjalan                                                                                                                      1.278.269     Net profit for the year

      Aset segmen                                     37.527.684 **)        5.933.817         4.065.686        47.527.187         (5.252.991)        42.274.196     Segment assets

      Aset yang tidak dapat
         dialokasikan                                                                                                                                 3.058.935     Unallocated assets

      Jumlah Aset                                                                                                                                    45.333.131     Total Assets

      Liabilitas segmen                               22.655.922            3.332.389         1.701.774        27.690.085         (2.972.743)        24.717.342     Segment liabilities

      Liabilitas yang tidak dapat
         dialokasikan                                                                                                                                   732.732     Unallocated liabililties

      Jumlah Liabilitas                                                                                                                              25.450.074     Total Liabilities

      Informasi lainnya:                                                                                                                                            Other information:

      Investasi dalam saham dan uang                                                                                                                                Investments in shares of stock and
         muka investasi                                3.061.699                5.200                   -        3.066.899                    -       3.066.899        advances

      Pengeluaran modal (penambahan                                                                                                                                 Capital expenditure (additional fixed
         aset tetap dan tanaman produktif)             1.106.731             688.044            476.502          2.271.277                    -       2.271.277        assets and bearer plants)

      Penyusutan dan amortisasi                          782.550             347.061            206.635          1.336.246                    -       1.336.246     Depreciation and amortization

      *) Produk perkebunan adalah sebesar Rp 65.369.787 atau 94% dari jumlah beban pokok penjualan di segmen "Integrasi usaha produk konsumen dan aktivitas perdagangan" pada tahun 2024./
         Plantations products accounted for Rp 65,369,787 or 94% of total cost of goods sold in the "Integrated food consumer and trading activities" segment in 2024.

      **) Aset yang terkait dengan perkebunan adalah sebesar Rp 10.312.765 atau 27% dari jumlah aset di segmen "Integrasi usaha produk konsumen dan aktivitas perdagangan" pada tahun 2024./
          Plantations related assets accounted for Rp 10,312,765 or 27% out of assets in the "Integrated food consumer and trading activities" segment in 2024.




                                                                                                - 122 -
Page 561
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                                              PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                      Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                         For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                      December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                           unless Otherwise Stated)

                                                                                                   2023
                                              Integrasi usaha
                                             produk konsumen
                                                dan aktivitas
                                               perdagangan/
                                              Integrated food
                                            consumer products
                                                 and trading          Perkebunan/          Lainnya/          Jumlah/           Eliminasi/       Konsolidasian/
               Segmen Operasi                     activities          Plantations           Others            Total           Elimination       Consolidated                   Operating Segment


    Penjualan bersih dari pelanggan                                                                                                                               Net sales from external
       eksternal:                                                                                                                                                    customers:
       Domestik                                     34.263.993            2.487.770           860.111        37.611.874                     -      37.611.874         Domestic
       Ekspor                                       25.781.800                    -         3.136.875        28.918.675                     -      28.918.675         Export
    Jumlah                                          60.045.793            2.487.770         3.996.986        66.530.549                     -      66.530.549     Total

    Penjualan bersih
       antar segmen                                  1.772.376            5.315.216                   -        7.087.592        (7.087.592)                  -    Inter-segment net sales
    Jumlah penjualan bersih                         61.818.169            7.802.986         3.996.986        73.618.141         (7.087.592)        66.530.549     Net sales

    Beban pokok penjualan                          (57.099.216) *)       (6.301.099)       (3.705.789)       (67.106.104)        7.336.443        (59.769.661)    Cost of goods sold

    Beban penjualan                                 (3.492.332)            (210.185)         (159.184)        (3.861.701)              935         (3.860.766)    Selling expenses

    Beban segmen                                   (60.591.548)          (6.511.284)       (3.864.973)       (70.967.805)        7.337.378        (63.630.427)    Segment expenses

    Hasil segmen                                     1.226.621            1.291.702           132.013          2.650.336           249.786          2.900.122     Segment results

    Beban umum dan                                                                                                                                                General and administrative
       administrasi                                                                                                                                (1.417.050)      expenses

    Laba usaha                                                                                                                                      1.483.072     Profit from operations

    Ekuitas pada laba bersih                                                                                                                                      Share in net earnings of
       entitas asosiasi - bersih                                                                                                                      189.064        associates - net

    Pendapatan bunga                                                                                                                                   56.119     Interest income

    Rugi selisih kurs - bersih                                                                                                                       (164.985)    Loss on foreign exchange - net

    Beban bunga dan                                                                                                                                               Interest and other financial
       keuangan lainnya                                                                                                                            (1.270.476)        charges
    Lain-lain - bersih                                                                                                                                816.092     Miscellaneous - net

    Beban pajak kini                                                                                                                                 (100.052)    Current tax expense

    Beban pajak tangguhan                                                                                                                             (90.964)    Deferred tax expense

    Laba bersih tahun berjalan                                                                                                                        917.870     Net profit for the year

    Aset segmen                                     33.061.919 **)        5.391.053         4.037.085        42.490.057         (4.921.378)        37.568.679     Segment assets

    Aset yang tidak dapat
       dialokasikan                                                                                                                                 2.147.684     Unallocated assets

    Jumlah Aset                                                                                                                                    39.716.363     Total Assets

    Liabilitas segmen                               19.020.904            2.633.558         1.721.073        23.375.535         (3.281.003)        20.094.532     Segment liabilities

    Liabilitas yang tidak dapat
       dialokasikan                                                                                                                                   549.968     Unallocated liabililties

    Jumlah Liabilitas                                                                                                                              20.644.500     Total Liabilities

    Informasi lainnya:                                                                                                                                            Other information:

    Investasi dalam saham dan uang                                                                                                                                Investments in shares of stock and
       muka investasi                                3.111.156                5.473                   -        3.116.629                    -       3.116.629        advances

    Pengeluaran modal (penambahan                                                                                                                                 Capital expenditure (additional fixed
       aset tetap dan tanaman produktif)             1.254.660             500.756            326.907          2.082.323                    -       2.082.323        assets and bearer plants)

    Penyusutan dan amortisasi                          714.656             316.570            199.483          1.230.709                    -       1.230.709     Depreciation and amortization

    *) Produk perkebunan adalah sebesar Rp 52.746.663 atau 92% dari jumlah beban pokok penjualan di segmen "Integrasi usaha produk konsumen dan aktivitas perdagangan" pada tahun 2023./
       Plantations products accounted for Rp 52,746,663 or 92% of total cost of goods sold in the "Integrated food consumer and trading activities" segment in 2023.

    **) Aset yang terkait dengan perkebunan adalah sebesar Rp 11.289.055 atau 34% dari jumlah aset di segmen "Integrasi usaha produk konsumen dan aktivitas perdagangan" pada tahun 2023./
        Plantations related assets accounted for Rp 11,289,055 or 34% out of assets in the "Integrated food consumer and trading activities" segment in 2023.




                                                                                             - 123 -
Page 562
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                                                         PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                      AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                       (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                      unless Otherwise Stated)

38.   Pengungkapan Tambahan Laporan Arus Kas                                                         38.         Supplemental Disclosures for Consolidated
      Konsolidasian                                                                                              Statements of Cash Flows

      Aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak                                                               The following are the non-cash investing and
      mempengaruhi kas dan setara kas adalah                                                                     financing activities of the Group:
      sebagai berikut:

                                                                                2024                       2023

      Penambahan (pengurangan) aset tetap                                                                                      Increase (decrease) in fixed assets
        yang berasal dari penjabaran                                                                                              arising from translation of
        aset tetap tertentu (Catatan 11)                                            87.648                    (30.217)            certain fixed assets (Note 11)

      Penambahan aset tetap yang berasal                                                                                       Increase in fixed assets arising from
        dari reklasifikasi uang muka proyek                                         85.020                       32.130           reclassification from advances for projects

      Penambahan (pengurangan) ekuitas                                                                                         Increase (decrease) in equity arising
        yang berasal dari selisih kurs atas                                                                                       from exchange differences on
        penjabaran laporan keuangan                                                 80.276                    (32.886)            translation of financial statements

      Penambahan aset hak-guna yang                                                                                            Increase in right-of-use assets
        berasal dari liabilitas sewa jangka panjang                                         -                    11.391           arising from long-term leases

      Pengurangan aset tetap yang                                                                                              Decrease in fixed assets
        berasal dari modifikasi sewa                                                        -                      (581)         arising from lease modification


39.   Rekonsiliasi Liabilitas Konsolidasian yang                                                     39.         Reconciliation of Consolidated                                  Liabilities
      Timbul dari Aktivitas Pendanaan                                                                            Arising from Financing Activities
                                                                                                      Perubahan non-kas/
                                                                                                       Non-cash changes
                                                                                           Pergerakan valuta
                                          1 Januari 2024/            Arus kas *)/            asing/Changes       Perubahan lainnya/        31 Desember 2024/
                                          January 1, 2024            Cash flow *)         in foreign exchange      Other changes           December 31, 2024

      Utang bank jangka pendek                    2.922.770               2.080.081                  130.880                         -               5.133.731        Short-term bank loans
      Utang obligasi                              6.064.557               (2.045.000)                        -                  7.150                4.026.707        Bonds payable
      Utang bank dan lembaga                                                                                                                                          Long-term bank
         keuangan lainnya                                                                                                                                               and other financial
         jangka panjang                           7.020.039               2.849.547                  170.645                   (1.942)              10.038.289          institution loans
      Jumlah liabilitas dari                                                                                                                                          Total liabilities from
         aktivitas pendanaan                    16.007.366                2.884.628                  301.525                    5.208               19.198.727          financing activities

      *) Arus kas dari utang bank jangka pendek serta utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka panjang merupakan jumlah bersih dari penerimaan dan pembayaran
         pinjaman pada laporan arus kas konsolidasian/
         The cash flows from short-term bank loans and long-term bank and other financial institution loans make up the net amount of proceeds and repayments of
         borrowing in consolidated statements of cash flows


                                                                                                      Perubahan non-kas/
                                                                                                       Non-cash changes
                                                                                           Pergerakan valuta
                                          1 Januari 2023/            Arus kas *)/            asing/Changes       Perubahan lainnya/        31 Desember 2023/
                                          January 1, 2023            Cash flow *)         in foreign exchange      Other changes           December 31, 2023

      Utang bank jangka pendek                    3.797.988                 (827.953)                 (47.265)                       -               2.922.770        Short-term bank loans
      Utang obligasi                              7.602.658               (1.548.500)                        -                 10.399                6.064.557        Bonds payable
      Utang bank dan lembaga                                                                                                                                          Long-term bank
         keuangan lainnya                                                                                                                                               and other financial
         jangka panjang                           6.767.615                 313.347                   (57.120)                 (3.803)               7.020.039          institution loans
      Jumlah liabilitas dari                                                                                                                                          Total liabilities from
         aktivitas pendanaan                    18.168.261                (2.063.106)               (104.385)                   6.596               16.007.366          financing activities

      *) Arus kas dari utang bank jangka pendek serta utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka panjang merupakan jumlah bersih dari penerimaan dan pembayaran
         pinjaman pada laporan arus kas konsolidasian/
         The cash flows from short-term bank loans and long-term bank and other financial institution loans make up the net amount of proceeds and repayments of
         borrowing in consolidated statements of cash flows




                                                                                          - 124 -
Page 563
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                    PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)

40.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                         40.   Events After the Reporting Period

      Berdasarkan Akta Risalah Rapat Umum                               Based on the Deed of Minutes of the
      Pemegang Saham Luar Biasa No. 47 tanggal                          Extraordinary General Shareholders’ Meeting
      10 Januari 2025, dibuat oleh Sri Hidianingsih                     No. 47 dated January 10, 2025, of Sri
      Adi Sugijanto, S.H., notaris di Jakarta,                          Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., public notary
      yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem                      in Jakarta, which has been received and
      Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum                        recorded in the Legal Entity Administration
      Republik     Indonesia    berdasarkan   Surat                     System of the Ministry of Law of the Republic
      Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data                           of Indonesia based on Letter of Receipt
      Perseroan No. AHU-AH.01.09-0028506 tanggal                        of Notification of Company Data Change
      23 Januari 2025, susunan Dewan Komisaris dan                      No. AHU-AH.01.09-0028506 dated January 23,
      Direksi Perusahaan efektif tanggal 10 Januari                     2025, the members of the Company’s Board of
      2025 adalah sebagai berikut:                                      Commissioners and Board of Directors effective
                                                                        January 10, 2025, are as follows:

      Dewan Komisaris                                                                    Board of Commissioners
      Komisaris Utama       :              Franky Oesman Widjaja                       : President Commissioner
      Wakil Komisaris Utama :                     Muktar Widjaja                       : Vice President Commissioners
                                         Rafael Buhay Concepcion, Jr.
      Komisaris              :                Ir. Lukmono Sutarto                      : Commissioner
      Komisaris Independen   :             Prof. DR. Teddy Pawitra                     : Independent Commissioners
                                         Prof. DR. Susiyati B. Hirawan
                                             Ardhayadi, S.E., M.A.

      Direksi                                                                            Board of Directors
      Direktur Utama         :                   The Biao Leng                         : President Director
      Wakil Direktur Utama   :                 Jimmy Pramono                           : Vice President Directors
                                            DR. ING. Gianto Widjaja
      Direktur               :                Franciscus Costan                        : Directors
                                              D. Agus Purnomo
                                               Yovianes Mahar



41.   Penerbitan  Kembali    Kembali        Laporan               41.   Reissuance of the Consolidated Financial
      Keuangan Konsolidasian                                            Statements

      Sehubungan      dengan     Penawaran     Umum                     In connection with the Sustainable Public
      Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V SMART                      Offering of Shelf-Registered Bonds V SMART
      Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah                               Phase I Year 2025 and Shelf-Registered Sukuk
      Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025,                         Ijarah I SMART Phase I Year 2025, the Company
      Perusahaan menerbitkan kembali laporan                            has     reissued   its    consolidated financial
      keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun yang                     statements for the years ended December 31,
      berakhir 31 Desember 2024 dan 2023, yang                          2024 and 2023, accompanied by some changes
      disertai dengan beberapa perubahan dan                            and additional disclosures to the consolidated
      tambahan     pengungkapan     dalam     laporan                   financial statements. There is no material
      keuangan     konsolidasian.   Tidak    terdapat                   difference between the previous consolidated
      perbedaan yang material antara laporan                            financial    statements     and    the reissued
      keuangan konsolidasian terdahulu dengan                           consolidated financial statements.
      laporan keuangan konsolidasian yang diterbitkan
      kembali.




                                                        - 125 -
Page 564
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                          PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                  December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

    Berikut ini ringkasan penyesuaian terhadap                                   The following summarizes the changes to
    laporan posisi keuangan konsolidasian:                                       the consolidated statements of financial position:

                                                  31 Desember 2024/December 31, 2024
                                     Jumlah tercatat
                                      sebelumnya/                                  Jumlah tercatat
                                       Balance as            Reklasifikasi/    yang disajikan kembali/
                                   previously reported     Reclassification      Balance as restated

    Laporan posisi keuangan                                                                              Consolidated statement of
      konsolidasian                                                                                        financial position

    Aset tidak lancar                                                                                    Non-current assets
    Goodwill                                   22.198                 (22.198)                     -     Goodwill
    Aset lain-lain - Lain-lain                674.406                (319.799)               354.607     Other assets - Others
    Aset takberwujud                                -                 341.997                341.997     Intangible assets

                                                  31 Desember 2023/December 31, 2023
                                     Jumlah tercatat
                                      sebelumnya/                                  Jumlah tercatat
                                       Balance as            Reklasifikasi/    yang disajikan kembali/
                                   previously reported     Reclassification      Balance as restated

    Laporan posisi keuangan                                                                              Consolidated statement of
      konsolidasian                                                                                        financial position

    Aset tidak lancar                                                                                    Non-current assets
    Goodwill                                   22.232                 (22.232)                     -     Goodwill
    Aset lain-lain - Lain-lain                607.717                (398.583)               209.134     Other assets - Others
    Aset takberwujud                                -                 420.815                420.815     Intangible assets


    Berikut ini adalah informasi perubahan atas                                  The following are the information on changes to
    laporan keuangan konsolidasian yang diterbitkan                              the consolidated financial statements:
    kembali:

    1.      Laporan posisi keuangan konsolidasian:                               1.   Consolidated statements of financial
            merevisi goodwill dan aset lain-lain - biaya                              position: revise goodwill and other assets -
            pengembangan piranti lunak menjadi aset                                   software development costs to intangible
            takberwujud.                                                              assets.

    2.      Catatan 1e: penambahan pengungkapan                                  2.   Note 1e: additional disclosure regarding the
            jumlah karyawan kontrak.                                                  total number of fixed-term employees.

    3.      Catatan    2n:   penambahan      informasi                           3.   Note 2n: inclusion of fixed asset
            persentase penyusutan aset tetap pada                                     depreciation rate information in the
            kebijakan akuntansi mengenai aset tetap.                                  accounting policy regarding fixes assets.

    4.      Catatan 2p: merevisi kebijakan akuntansi                             4.   Note 2p: revise the accounting policy
            mengenai aset takberwujud.                                                regarding intangible assets.

    5.      Catatan 4: penambahan pengungkapan kas                               5.   Note 4: additional disclosure of cash and
            dan setara kas.                                                           cash equivalents.

    6.      Catatan 6: penambahan pengungkapan                                   6.   Note 6: additional disclosure of insurance of
            asuransi persediaan dengan PT Asuransi                                    inventories with PT Asuransi Sinar Mas.
            Sinar Mas.




                                                              - 126 -
Page 565
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                  PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                               AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)

    7.   Catatan 11: penambahan pengungkapan                        7.   Note 11: additional disclosure of total
         jumlah pengeluaran atas aset dalam                              expenditures for constructions in progress,
         pembangunan,        pendapat     manajemen                      management opinion regarding completion
         tentang     penyelesaian      aset    dalam                     of the constructions in progress, average
         pembangunan, rata-rata tingkat kapitalisasi,                    capitalization rates, acquisition cost of fully
         biaya perolehan aset tetap yang telah                           depreciated fixed assets that are still in
         disusutkan penuh dan masih digunakan,                           use, and insurance of fixed assets with
         dan     asuransi     aset   tetap    dengan                     PT Asuransi Sinar Mas, and a statement
         PT Asuransi Sinar Mas, serta pernyataan                         that there are no fixed assets that are
         tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai                    temporarily idle, retired from active use and
         sementara, dihentikan dari penggunaan                           not classified as assets held for sale, or
         aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai                        acquired through grants.
         tersedia untuk dijual, maupun yang
         berasal dari hibah.

    8.   Catatan 12: merevisi pengungkapan aset                     8.   Note 12: revise the disclosure of intangible
         takberwujud.                                                    assets.

    9.   Catatan 14: penambahan pengungkapan                        9.   Note 14: additional disclosure of proceeds
         penerimaan dan pembayaran utang bank                            from and payments of short-term bank
         jangka    pendek selama   tahun-tahun                           loans during the years.
         berjalan.

    10. Catatan 18: merevisi pengungkapan beban                     10. Note 18: revise the disclosure of accrued
        akrual.                                                         expenses.

    11. Catatan 19: penambahan pengungkapan                         11. Note 19: additional disclosure of proceeds
        penerimaan dan pembayaran utang bank                            from and payments of long-term bank
        dan lembaga keuangan lainnya jangka                             and other financial institution loans during
        panjang selama tahun-tahun berjalan.                            the years.

    12. Catatan 20: merevisi pengungkapan utang                     12. Note 20: revise the disclosure of bonds
        obligasi.                                                       payable.

    13. Catatan 33: merevisi pengungkapan                           13. Note 33: revise the disclosure of related
        transaksi hubungan berelasi.                                    parties transactions.

    14. Catatan 41: penambahan pengungkapan                         14. Note 41: additional disclosure regarding
        penyajian kembali laporan keuangan                              reissuance  of   consolidated   financial
        konsolidasian.                                                  statements.




                                                        - 127 -
Page 566
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                      PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)

42.   Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi                        42.   Changes    to   Statement       of    Financial
      Keuangan                                                            Accounting Standards

      Sejak 1 Januari 2024, perubahan penomoran                           Beginning January 1, 2024, changes in
      Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan                           the numbering of the Statement of Financial
      Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan telah                       Accounting Standards and Interpretation of
      berlaku efektif.                                                    Financial Accounting Standards have become
                                                                          effective.

      Perubahan pada PSAK                                                 Changes to the PSAK

      Diterapkan pada Tahun 2024                                          Adopted During 2024

      Penerapan standar akuntansi keuangan revisi                         The implementation of the following revised
      berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2024,                       financial accounting standards, which are
      relevan bagi Grup namun tidak menyebabkan                           effective from January 1, 2024, relevant for
      perubahan material terhadap jumlah-jumlah                           the Group, and had no material impact on
      yang dilaporkan dalam laporan keuangan                              the amounts reported in the consolidated
      konsolidasian:                                                      financial statements:

      -   Amandemen PSAK No. 201, “Penyajian                              -   Amendments      to     PSAK   No.      201,
          Laporan Keuangan” tentang Klasifikasi                               “Presentation of Financial Statements”
          Liabilitas sebagai Liabilitas Jangka Pendek                         regarding Classification of Liabilities as
          atau Jangka Panjang;                                                Current or Non-current;

      -   Amandemen PSAK No. 201, “Penyajian                              -   Amendments      to    PSAK    No.    201,
          Laporan Keuangan” tentang Liabilitas                                “Presentation of Financial Statements”
          Jangka Panjang dengan Kovenan;                                      regarding    Non-current Liabilities with
                                                                              Covenants;

      -   Amandemen PSAK No. 116, “Sewa” tentang                          -   Amendments to PSAK No. 116, “Leases”
          Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan                             regarding Lease Liabilities in Sale-and-
          Sewa-balik; dan                                                     Leaseback Transaction; and

      -   Amandemen PSAK No. 207, “Laporan Arus                           -   Amendments to PSAK No. 207, “Statement
          Kas” dan Amandemen PSAK No. 107,                                    of Cash Flow” and Amendment to PSAK
          “Instrumen Keuangan” tentang Pengaturan                             No. 107, “Financial Instrument” regarding
          Pembiayaan Pemasok.                                                 Supplier Financing Arrangements.

      Telah Diterbitkan namun Belum Berlaku Efektif                       Issued but Not Yet Effective

      Amandemen standar akuntansi keuangan yang                           Amendments to financial accounting standard
      telah diterbitkan yang bersifat wajib untuk tahun                   issued that are mandatory for the financial year
      buku yang dimulai pada atau setelah:                                beginning or after:

      1 Januari 2025                                                      January 1, 2025

      -   PSAK No. 117, "Kontrak Asuransi";                               -   PSAK No. 117, "Insurance Contract";

      -   Amendemen PSAK No. 117, "Kontrak                                -   Amendments to PSAK No. 117, "Insurance
          Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK                                Contracts on Initial Application of PSAK
          No. 117 dan PSAK No. 109 - Informasi                                No. 117 and PSAK No. 109 - Comparative
          Komparatif"; dan                                                    Information"; and

      -   Amendemen PSAK No. 221, "Pengaruh                               -   Amendments to PSAK No. 221, "The Effect
          Perubahan Kurs Valuta Asing" tentang                                of Changes in Foreign Exchange Rates"
          Kondisi ketika Suatu Mata Uang Tidak                                regarding to Conditions when a Currency is
          Tertukarkan.                                                        Not Exchangeable.



                                                          - 128 -
Page 567
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES                                                 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk DAN ENTITAS ANAK                              AND TECHNOLOGY Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)

    Sampai     dengan    tanggal  otorisasi   atas                 As at the authorization date of these consolidated
    laporan keuangan konsolidasian, Grup masih                     financial statements, the Group is still evaluating
    mempelajari dampak yang mungkin timbul dari                    the potential impact from the implementation
    penerapan standar baru dan dampaknya                           of these new standards and the effect on
    terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup.                  the Group’s consolidated financial statements.



                                                       *******




                                                     - 129 -

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.26 MB
Published2 Jul 2025
Pages567
Characters2,582,870
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 243 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinar Mas p.1 ×3
linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×7
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×7
linked org BANK MEGA Tbk p.1 ×32
linked org Dana Pensiun p.11
linked org PT Purimas Sasmita p.31 ×13
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.78 ×6
linked org Bank Pan Indonesia Tbk p.78 ×6
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.78 ×8
linked org Bank CIMB Niaga p.78 ×6
linked org PT Ivo Mas Tunggal p.82 ×9
linked org PT Bumipermai Lestari p.82 ×3
linked org PT Cakrawala Mega Indah p.82
linked org Eagle High Plantations Tbk p.83 ×2
linked org PT BSA Logistics Indonesia p.83
linked org Paramita Bangun Sarana Tbk p.83 ×2
linked — Supernova Flexible p.83
linked org Dharma Satya Nusantara Tbk p.84 ×2
linked org AKR Corporindo Tbk p.84 ×2
linked org Indonesia Eximbank p.87 ×3
linked org PT Bank DBS Indonesia p.87 ×7
linked org Bank Central Asia Tbk p.87 ×8
linked org Bank Permata Tbk p.87 ×8
linked org Smartfren Telecom Tbk p.92 ×11
linked org PT Smart Telecom p.92
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.93
linked — Standard Chartered p.93
linked person Franky Oesman Widjaja · Komisaris Utama p.145 ×11
linked person Rafael Buhay Concepcion, Jr. · Wakil Komisaris Utama p.145 ×15
linked person Prof. DR. Teddy Pawitra · Komisaris Independen p.145 ×26
linked person Ir. Lukmono Sutarto · Komisaris p.145 ×22
linked person Prof. DR. Susiyati B. Hirawan · Komisaris Independen p.145 ×23
linked person Ketut Sanjaya. · Komisaris Independen p.145 ×10
linked person The Biao Leng · Direktur Utama p.145 ×15
linked person Jimmy Pramono · Wakil Direktur Utama p.145 ×11
linked person DR. ING. Gianto Widjaja · Wakil Direktur Utama p.145 ×17
linked person Franciscus Costan · Direktur p.145 ×15
linked person D. Agus Purnomo · Direktur p.145 ×14
linked org Dian Swastatika Sentosa Tbk p.176 ×5
linked org Plaza Indonesia Realty Tbk p.176 ×4
linked org Bumi Serpong Damai Tbk p.176 ×5
linked org Puradelta Lestari Tbk p.176 ×5
linked org Duta Pertiwi Tbk p.176 ×5
linked org PT Astra International Inc p.179
linked org Suryamas Dutamakmur Tbk p.180 ×2
linked org Golden Energy Mines Tbk p.182 ×11
linked org Sinar Mas Multiartha Tbk p.182 ×5
linked org Kencana Graha p.188
linked person Irwan Tirtariyadi · Direktur Utama p.190 ×9
linked person Yovianes Mahar · Direktur p.191 ×6
linked person Muktar Widjaja p.194 ×2
linked person Robert A. Simanjuntak p.200 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×31
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×24
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.8 ×4
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.78 ×8
possible org MUFG Bank p.78 ×3
possible org PT Bank CIMB Niaga T p.78
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.78 ×12
possible org PT Humpuss p.84
possible person Ardhayadi · Komisaris Independen p.175 ×12
possible org Bank Sinarmas Tbk p.182 ×6
possible org Persada Sejahtera p.188
possible org Antam Tbk p.203 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×19
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×5
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1
unresolved org PT CIMB NIAGA SEKURITAS p.1 ×4
unresolved org PT RHB SEKURITAS p.1
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS SEKURITAS p.1
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.2 ×2
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Sucor Sekuritas p.2 ×4
unresolved org PT Sinar Mas Agro Resources p.6 ×10
unresolved org Technology Tbk p.6 ×10
unresolved org SMART Tbk p.6 ×16
unresolved org Bapepam p.6 ×7
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia. p.9 ×2
unresolved org Koperasi Primer p.9
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.10 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.10 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia p.10
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10 ×3
unresolved person M. Nova Faisal · Notaris p.12 ×14
unresolved org PT BRI Pelaksana Emisi Efek p.12
unresolved org PT Hortimart Agrogemilang KRESNA p.20
unresolved org PT Kresna Duta Agroindo LEIDONG p.20
unresolved org PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia PANIGORAN p.20
unresolved org PT Perusahaan Perkebunan Panigoran PRATAMA p.20
unresolved org PT Pratama Ronaperintis PROPERTINDO p.20
unresolved org PT Propertindo Prima SATYA p.20
unresolved org PT Satya Kisma Usaha SIP p.20
unresolved org PT Sumber Indahperkasa SOCI p.20
unresolved org PT Soci Mas SUPERAIR p.20
unresolved org PT Sinar Mas Super Air SBE p.20
unresolved org PT Sinarmas Bio Energy SSC p.20
unresolved org PT Sinarmas Sentra Cipta TAPIAN p.20
unresolved org PT Tapian Nadenggan UNIVERSAL p.20
unresolved org PT Universal Transindo Mas WAHANA p.20
unresolved org PT Super Wahana Tehno p.20
unresolved person Sri Hidianingsih Adi Sugijanto · Notaris p.21 ×7
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia. Pembelian Kembali p.28 ×2
unresolved person Mochamad Nova Faisal · Notaris p.31
unresolved org Moore Global Network Limited p.32 ×3
unresolved org Golden Agri-Resources Ltd. p.43 ×6
unresolved person Mohammad Bagus Teguh Perwira · Ketua p.55
unresolved person ASPM · Ketua p.55 ×2
unresolved person Dr. Yuke Rahmawati · Anggota p.55
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.71
unresolved org Mirawati Sensi Idris p.71 ×7
unresolved org PT Bank BNP Paribas Indonesia p.78 ×3
unresolved org PT SMPlus Solusi Sejahtera p.82
unresolved org PT Binasawit Abadipratama p.82 ×3
unresolved org PT Sinar Kencana Inti Perkasa p.82 ×3
unresolved org PT Sumber Indahperkasa p.82 ×2
unresolved org PT Sawitakarya Manunggul p.82 ×2
unresolved org PT Prisma Cipta Mandiri p.82 ×2
unresolved org PT Buana Artha Sejahtera p.82 ×2
unresolved org PT Persada Graha Mandiri p.82 ×2
unresolved org PT Paramitra Internusa Pratama p.82 ×2
unresolved org PT Agrokarya Primalestari p.82 ×2
unresolved org PT Cahayanusa Gemilang p.82 ×2
unresolved org PT Roundhill Capital Indonesia p.82
unresolved org PT Agrolestari Mandiri p.82 ×2
unresolved org PT Sinarmas LDA Maritime p.82
unresolved org PT Kartika Prima Cipta p.83 ×2
unresolved org PT Rolimex Kimia Nusamas p.83
unresolved org PT Mitrakarya Agroindo p.83 ×2
unresolved org PT Bangun Nusa Mandiri p.83 ×2
unresolved org PT Kruing Lestari Jaya p.83 ×2
unresolved org PT Bahana Karya Semesta p.83 ×3
unresolved org PT Energi Sejahtera Mas p.83
unresolved org PT Buana Adhitama p.83 ×2
unresolved org PT Primatama Kreasimas p.83 ×2
unresolved org PT Satrindo Jaya Agropalma p.83
unresolved org PT Mitranusa Permata p.83 ×2
unresolved org PT Kreasi Kotak Megah p.83
unresolved org PT Dami Mas Sejahtera p.83 ×2
unresolved org PT Aditunggal Mahajaya p.83 ×2
unresolved org PT Ivomas Tunggal Lestari p.83
unresolved org PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan p.83
unresolved org PT Sawit Mas Sejahtera p.83 ×3
unresolved org PT Djuandasawit Lestari p.83 ×2
unresolved org PT Swakarya Adhi p.83
unresolved org PT Wilmar Chemical Indonesia p.83
unresolved org PT Supernova Flexible Packaging p.83
unresolved org PT Surya Sawit Sejati p.83
unresolved org PT Citra Putra Kebun Asri p.83
unresolved org PT Agronusa Sejahtera p.83
unresolved org PT Gunung Maras Lestari p.83
unresolved org PT Sentana Adidaya Pratama p.83
unresolved org PT Agronusa Jayamandiri Lestari p.83
unresolved org PT Evonik Indonesia p.83
unresolved org PT Sungai Rangit p.83
unresolved org PT Sintang Agro Mandiri p.83
unresolved org PT Harapan Hibrida Kalbar p.83
unresolved org PT Nusantara Sawit Persada p.83
unresolved org PT Unggul Prakarsa Prisma p.84
unresolved org PT Multiagro Sumaterajaya p.84
unresolved org PT Gokomodo Uniti Indonesia p.84
unresolved org PT Sungai Bahar Pasifik Utama p.84
unresolved org PT Bangkitgiat Usaha Mandiri p.84
unresolved org PT Pilar Wana Persada p.84
unresolved org Koperasi Sukma Bersatu p.84
unresolved org PT Kalibesar Raya Utama p.84
unresolved org PT Agrina Sawit Perdana p.84
unresolved org PT Lintas Samudra Borneo Line p.84
unresolved org PT Sukses Karya Sawit p.84
unresolved org PT Multi Makmur Mitra Alam p.84
unresolved org PT Multi Prima Entakai p.84
unresolved org PT Bima Palma Nugraha p.84
unresolved org PT Bumi Sawit Wijaya p.84
unresolved org PT Bima Agri Sawit p.84
unresolved org PT Usaha Agro Indonesia p.84
unresolved org PT Sinarmas Distribusi Nusantara p.84
unresolved org Golden Agri-Resources Europe B.V. p.92
unresolved org Bank Indonesia p.93 ×7
unresolved org CME Group Benchmark Administration Limited p.94
unresolved person Raden Kadiman p.100
unresolved org Menteri Negara Ekonomi p.100
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.100
unresolved person Linda Herawati · Notaris p.100
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.100
unresolved org PT Surabaya Selama p.160 ×2
unresolved person Drs. Gatot Eddy Pramono Pengangkatan · Direktur p.175 ×10
unresolved org Yayasan Prasetiya Mulya p.176
unresolved person Drs. Utomo p.178
unresolved org Pilipinas Shell Petroleum Corporation p.178
unresolved org San Miguel Corporation p.178
unresolved org PT Asia Putra Perkasa p.179
unresolved org PT Hadinata Brothers p.179
unresolved org Dian Swastika Sentosa Tbk p.180 ×2
unresolved org PT Rekayasa Industri p.180
unresolved org PT Pupuk Sriwijaya p.180
unresolved org Departemen Keuangan Republik Indonesia p.180 ×2
unresolved org PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG p.181 ×2
unresolved person Eksekutif Lembaga · Komisaris p.181 ×2
unresolved person Deputi · Direktur p.181 ×4
unresolved org Penyehatan Perbankan Nasional p.181 ×2
unresolved org PT Bank Barclays Indonesia p.182 ×2
unresolved org Bank Indonesia Bali p.182 ×2
unresolved org Entitas Anak Golden Agri-Resources Ltd. p.183
unresolved org PT Binasawit Abadipratama Pendidikan p.183
unresolved org PT BASF Indonesia p.185
unresolved org PT Surya Zigzag p.185
unresolved org PT Surya Pamenang p.185
unresolved org Gudang Garam Tbk p.185 ×2
unresolved org PT Djarum p.185
unresolved org PT Binasawti Abadipratama Pendidikan p.185
unresolved org Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia p.186
unresolved org Reserse Kriminal Polri p.187
unresolved — Purimas p.187
unresolved person Drs. Syafriadi p.187
unresolved org PT Agrolestari Hijau Sentosa p.188
unresolved org PT Palmindo Billiton Berjaya p.188
unresolved org PT Harapan Rimba Raya p.188
unresolved org PT Rimba Rayatama Jaya p.188
unresolved org PT Kharisma Riau Sentosa Prima p.188
unresolved org PT Meganusa Intisawit p.188
unresolved org PT Agrolestari Sentosa p.188
unresolved org PT Citra Bhakti Mandiri p.188
unresolved org PT Kencana Graha Permai p.188
unresolved org PT Meganusa Karya Langgeng p.188
unresolved org PT Agrolestari Subur Sejahtera p.188
unresolved org PT Bumi Persada Sejahtera p.188
unresolved org PT Sinar Meadow International KU Indonesia p.189
unresolved org PT Mantap Andalan Unggul p.189
unresolved org PT Putra Manunggal Abadi p.189
unresolved org PT Golden Biomass Energy p.189
unresolved org PT Ramajaya Pramukti p.189
unresolved org PT Bumipalma Lestaripersada p.189
unresolved org PT Forestalestari Dwikarya p.189
unresolved org PT Bumi Sawit Permai p.189
unresolved org PT Buana Wiralestari Mas p.189
unresolved person Piagam · Komisaris p.195
unresolved org Menteri Riset Teknologi p.203
unresolved org Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Republik Indonesia p.203
unresolved org PT Perkebunan Nusantara p.203
unresolved org Menteri Keuangan Bidang Desentralisasi Fiskal p.203
unresolved org Departemen Ilmu Ekonomi p.203

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result