Back to announcement
20250701_ENRG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910376_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ENRGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ENERGI MEGA PERSADA TBK
PT ENERGI MEGA PERSADA TBK (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini
memberitahukan bahwa pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025 pukul 14.43 WIB di Ruang Rapat
Bakrie Tower Lantai 30, Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, telah
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan yang dilakukan
secara fisik dan elektronik dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan secara fisik dan daring/virtual
sebagai berikut:
I. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir pada Rapat secara fisik
Direksi
Wakil Direktur Utama : Bapak Edoardus Ardianto
Direktur : Bapak Edi Sutriono
Direktur : Bapak Tri Firmanto
Direktur : Ibu Riri H. Harahap
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak Utaryo Suwanto
Komisaris Independen : Ibu Gita R. Syahrir
Komisaris : Bapak Rudianto Rimbono
Komisaris Independen : Bapak Syamsu Alam
Komisaris : Bapak Rizal Malarangeng
II. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir pada Rapat secara daring/virtual
Direksi
Direktur Utama : Bapak Syailendra S. Bakrie
Direktur : Bapak Kelik R. Suharya
Dewan Komisaris
Komisaris : Bapak Suyitno Patmosukismo
Kuorum Kehadiran dan Kuorum Pengambilan Keputusan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
(“POJK No. 15/2020”) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, Rapat dapat dilangsungkan jika dihadiri lebih dari ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.
Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah
sejumlah 19.967.241.373 (sembilan belas miliar sembilan ratus enam puluh tujuh juta dua ratus
empat puluh satu ribu tiga ratus tujuh puluh tiga) saham atau sebesar 80,444% (delapan puluh
1
Page 2
koma empat empat empat persen) dari 24.821.230.250 (dua puluh empat miliar delapan ratus dua
puluh satu juta dua ratus tiga puluh ribu dua ratus lima puluh) saham.
Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka Rapat dapat dilaksanakan
dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah serta mengikat untuk seluruh agenda Rapat.
Mengenai kuorum keputusan, sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2 angka (1) huruf c
Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK No. 15/2020 menyatakan bahwa
keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
Agenda Pertama Rapat
Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan dan pengurusan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pengesahan atas Laporan
Keuangan Perseroan (yang terdiri dari Neraca dan Laporan Laba Rugi Perseroan) untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi
atas semua tindakan kepengurusan serta kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan.
Agenda Kedua Rapat
Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan periode-periode lainnya dalam Tahun Buku 2025 apabila diperlukan dan
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan
Publik beserta persyaratan-persyaratan lainnya.
Agenda Ketiga Rapat
Persetujuan penetapan jumlah gaji bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris serta melimpahkan
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan yang
diterima masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Kesempatan Tanya Jawab
Dalam seluruh agenda Rapat telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Pertanyaan dan/atau tanggapan diajukan
secara tertulis. Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat secara daring/virtual dapat
menggunakan fitur chat pada aplikasi eASY.KSEI.
Pada pembahasan agenda pertama terdapat tiga pemegang saham yang bertanya, untuk agenda
kedua, tidak terdapat pemegang saham yang bertanya, dan untuk agenda ketiga terdapat satu
pemegang saham yang bertanya. Seluruh pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Direksi.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.
2
Page 3
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2 angka (8) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 47
POJK No. 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Rapat
Adapun keputusan Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:
Agenda Pertama Rapat
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat, sebanyak 150 (seratus lima puluh)
saham atau 0,000% (nol koma nol nol nol persen) memberikan suara tidak setuju dan sebanyak
123.948.914 (seratus dua puluh tiga juta sembilan ratus sembilan empat puluh delapan ribu
sembilan ratus empat belas) saham atau 0,621% (nol koma enam dua satu persen) memberikan
suara abstain. Dengan demikian, total suara setuju adalah 19.843.292.309 (sembilan belas miliar
delapan ratus empat puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus sembilan) saham
atau 99,379% (sembilan puluh sembilan koma tiga tujuh sembilan persen) dari jumlah suara yang
sah dan dihitung dalam Rapat.
Dengan demikian agenda pertama Rapat dengan suara terbanyak menyetujui Laporan Tahunan
Direksi mengenai kegiatan dan pengurusan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan (yang terdiri dari
Neraca dan Laporan Laba Rugi Perseroan) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi atas semua tindakan kepengurusan serta
kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan
selama tahun buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
Agenda Kedua Rapat
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat, sebanyak 163.002.500 (seratus
enam puluh tiga juta dua ribu lima ratus) saham atau 0,816% (nol koma delapan satu enam persen)
memberikan suara tidak setuju dan sebanyak 111.799.675 (seratus sebelas juta tujuh ratus
sembilan puluh sembilan ribu enam ratus tujuh puluh lima) saham atau 0,560% (nol lima enam nol
persen) memberikan suara abstain. Dengan demikian, total suara setuju adalah 19.692.439.348
(sembilan belas miliar enam ratus sembilan puluh dua juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu tiga
ratus empat puluh delapan) saham atau 98,624% (sembilan puluh delapan koma enam dua empat
persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam Rapat.
Dengan demikian, agenda kedua Rapat dengan suara terbanyak menyetujui pendelegasian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
periode-periode lainnya dalam Tahun Buku 2025 apabila diperlukan berikut besaran nilai jasanya,
sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, dengan kriteria bahwa KAP yang ditunjuk Perseroan
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Agenda Ketiga Rapat
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat, sebanyak 8.923.650 (delapan juta
sembilan ratus dua puluh tiga ribu enam ratus lima puluh) saham atau 0,045% (nol koma nol empat
lima persen) memberikan suara tidak setuju dan sebanyak 111.799.675 (seratus sebelas juta tujuh
ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus tujuh puluh lima) saham atau 0,560% (nol koma
lima enam nol persen) memberikan suara abstain. Dengan demikian, total suara setuju adalah
19.846.518.048 (sembilan belas miliar delapan ratus empat puluh enam juta lima ratus delapan
3
Page 4
belas ribu empat puluh delapan) saham atau 99,395% (sembilan puluh sembilan koma tiga
sembilan lima persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam Rapat.
Dengan demikian agenda ketiga Rapat dengan suara terbanyak menyetujui penetapan jumlah gaji
dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang jumlah totalnya adalah sebesar
Rp2.820.000.000 (dua miliar delapan ratus dua puluh juta Rupiah) net per bulan serta melimpahkan
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan yang
diterima masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Rapat menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang dianggap perlu termasuk untuk menuangkan hasil Rapat ini ke dalam bentuk akta
Notaril, serta menghadap Notaris untuk menandatangani akta-akta dan/atau surat-surat yang
diperlukan serta memohon persetujuan dari pihak yang berwenang, dan menjalankan segala
tindakan yang perlu dan berguna untuk mencapai maksud tersebut, tidak ada tindakan yang
dikecualikan.
Rapat ditutup pada pukul 15.37 WIB.
Jakarta, 1 Juli 2025
PT ENERGI MEGA PERSADA TBK
DIREKSI
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Jun 2025 · – |
| Present | 19,967,241,373 (80.44%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
19,843,292,309
99.38%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
H. Harahap
p.1
unresolved
person
Utaryo Suwanto
p.1
unresolved
person
Rizal Malarangeng II.
p.1 ×2
unresolved
person
Suyitno Patmosukismo Kuorum Kehadiran
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1186 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '99.379',
'pct_in_favor_total': '99.379',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2 angka '
'(1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto '
'Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas '
'Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 (“POJK No. '
'15/2020”) tentang Rencana dan Penyelenggaraan '
'Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, '
'Rapat dapat dilangsungkan jika dihadiri lebih '
'dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah '
'seluruh saham dengan hak suara hadir atau '
'diwakili. Rapat dihadiri oleh Para Pemegang '
'Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan '
'yang sah sejumlah 19.967.241.373 (sembilan '
'belas miliar sembilan ratus enam puluh tujuh '
'juta dua ratus empat puluh satu ribu tiga '
'ratus tujuh puluh tiga) saham atau sebesar '
'80,444% (delapan puluh 1 koma empat empat '
'empat persen) dari 24.821.230.250 (dua puluh '
'empat miliar delapan ratus dua puluh satu '
'juta dua ratus tiga puluh ribu dua ratus lima '
'puluh) saham. Dengan demikian, berdasarkan '
'jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka Rapat '
'dapat dilaksanakan dan dapat mengambil '
'keputusan-keputusan yang sah serta mengikat '
'untuk seluruh agenda Rapat. Mengenai kuorum '
'keputusan, sesuai dengan ketentuan Pasal 12 '
'ayat 2 angka (1) huruf c Anggaran Dasar '
'Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf c '
'POJK No. 15/2020 menyatakan bahwa keputusan '
'Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih '
'dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh '
'saham dengan hak suara yang hadir dalam '
'Rapat. Agenda Pertama Rapat Persetujuan atas '
'Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan dan '
'pengurusan Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan '
'pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan '
'(yang terdiri dari Neraca dan Laporan Laba '
'Rugi Perseroan) untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta '
'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
'jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada '
'seluruh anggota Direksi atas semua tindakan '
'kepengurusan serta kepada seluruh anggota '
'Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang '
'telah dijalankan selama tahun buku Perseroan '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, '
'sejauh tindakan tersebut tercermin dalam '
'Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
'Perseroan. Agenda Kedua Rapat Persetujuan '
'untuk memberikan kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan '
'Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan '
'Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2025 dan periode-periode lainnya '
'dalam Tahun Buku 2025 apabila diperlukan dan '
'memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris '
'untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan '
'Publik beserta persyaratan-persyaratan '
'lainnya. Agenda Ketiga Rapat Persetujuan '
'penetapan jumlah gaji bagi anggota Direksi '
'dan Dewan Komisaris serta melimpahkan '
'kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk '
'menetapkan besaran gaji dan tunjangan yang '
'diterima masing-masing anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris Perseroan. Kesempatan Tanya '
'Jawab Dalam seluruh agenda Rapat telah '
'diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat. Pertanyaan dan/atau '
'tanggapan diajukan secara tertulis. Pemegang '
'Saham yang hadir dalam Rapat secara '
'daring/virtual dapat menggunakan fitur chat '
'pada aplikasi eASY.KSEI. Pada pembahasan '
'agenda pertama terdapat tiga pemegang saham '
'yang bertanya, untuk agenda kedua, tidak '
'terdapat pemegang saham yang bertanya, dan '
'untuk agenda ketiga terdapat satu pemegang '
'saham yang bertanya. Seluruh pertanyaan '
'tersebut telah dijawab oleh Direksi. '
'Mekanisme Pengambilan Keputusan Keputusan '
'Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan '
'musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka '
'keputusan diambil dengan cara pemungutan '
'suara. 2 Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 '
'ayat 2 angka (8) Anggaran Dasar Perseroan '
'juncto Pasal 47 POJK No. 15/2020, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara. Keputusan Rapat Adapun '
'keputusan Rapat Perseroan adalah sebagai '
'berikut: Agenda Pertama Rapat Dari seluruh '
'saham dengan hak suara yang hadir dalam '
'Rapat, sebanyak 150 (seratus lima puluh) '
'saham atau 0,000% (nol koma nol nol nol '
'persen) memberikan suara tidak setuju dan '
'sebanyak 123.948.914 (seratus dua puluh tiga '
'juta sembilan ratus sembilan empat puluh '
'delapan ribu sembilan ratus empat belas) '
'saham atau 0,621% (nol koma enam dua satu '
'persen) memberikan suara abstain. Dengan '
'demikian, total suara setuju adalah '
'19.843.292.309 (sembilan belas miliar delapan '
'ratus empat puluh tiga juta dua ratus '
'sembilan puluh dua ribu tiga ratus sembilan) '
'saham atau 99,379% (sembilan puluh sembilan '
'koma tiga tujuh sembilan persen) dari jumlah '
'suara yang sah dan dihitung dalam Rapat. '
'Dengan demikian agenda pertama Rapat dengan '
'suara terbanyak menyetujui Laporan Tahunan '
'Direksi mengenai kegiatan dan pengurusan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024 dan pengesahan atas '
'Laporan Keuangan Perseroan (yang terdiri dari '
'Neraca dan Laporan Laba Rugi Perseroan) untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2024 serta memberikan pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
'et decharge) kepada seluruh anggota Direksi '
'atas semua tindakan kepengurusan serta kepada '
'seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan '
'pengawasan yang telah dijalankan selama tahun '
'buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2024, sejauh tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
'Keuangan Perseroan. Agenda Kedua Rapat Dari '
'seluruh saham dengan hak suara yang hadir '
'dalam Rapat, sebanyak 163.002.500 (seratus '
'enam puluh tiga juta dua ribu lima ratus) '
'saham atau 0,816% (nol koma delapan satu enam '
'persen) memberikan suara tidak setuju dan '
'sebanyak 111.799.675 (seratus sebelas juta '
'tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu enam '
'ratus tujuh puluh lima) saham atau 0,560% '
'(nol lima enam nol persen) memberikan suara '
'abstain. Dengan demikian, total suara setuju '
'adalah 19.692.439.348 (sembilan belas miliar '
'enam ratus sembilan puluh dua juta empat '
'ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus '
'empat puluh delapan) saham atau 98,624% '
'(sembilan puluh delapan koma enam dua empat '
'persen) dari jumlah suara yang sah dan '
'dihitung dalam Rapat. Dengan demikian, agenda '
'kedua Rapat dengan suara terbanyak menyetujui '
'pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan '
'Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan '
'Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2025 dan periode-periode lainnya '
'dalam Tahun Buku 2025 apabila diperlukan '
'berikut besaran nilai jasanya, sesuai '
'ketentuan dan peraturan yang berlaku, dengan '
'kriteria bahwa KAP yang ditunjuk Perseroan '
'terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Agenda '
'Ketiga Rapat Dari seluruh saham dengan hak '
'suara yang hadir dalam Rapat, sebanyak '
'8.923.650 (delapan juta sembilan ratus dua '
'puluh tiga ribu enam ratus lima puluh) saham '
'atau 0,045% (nol koma nol empat lima persen) '
'memberikan suara tidak setuju dan sebanyak '
'111.799.675 (seratus sebelas juta tujuh ratus '
'sembilan puluh sembilan ribu enam ratus tujuh '
'puluh lima) saham atau 0,560% (nol koma lima '
'enam nol persen) memberikan suara abstain. '
'Dengan demikian, total suara setuju adalah '
'19.846.518.048 (sembilan belas miliar delapan '
'ratus empat puluh enam juta lima ratus '
'delapan 3 belas ribu empat puluh delapan) '
'saham atau 99,395% (sembilan puluh sembilan '
'koma tiga sembilan lima persen) dari jumlah '
'suara yang sah dan dihitung dalam Rapat. '
'Dengan demikian agenda ketiga Rapat dengan '
'suara terbanyak menyetujui penetapan jumlah '
'gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris yang jumlah totalnya adalah '
'sebesar Rp2.820.000.000 (dua miliar delapan '
'ratus dua puluh juta Rupiah) net per bulan '
'serta melimpahkan kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan '
'tunjangan yang diterima masing-masing anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Rapat '
'menyetujui untuk memberikan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan untuk melakukan segala '
'tindakan yang dianggap perlu termasuk untuk '
'menuangkan hasil Rapat ini ke dalam bentuk '
'akta Notaril, serta menghadap Notaris untuk '
'menandatangani akta-akta dan/atau sur',
'seq': 1,
'votes_for': '19843292309',
'votes_in_favor_total': '19843292309'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.444',
'shares_present': '19967241373',
'shares_total_voting': '24821230250'}