Back to announcement
20250701_ENRG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910376_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed ENRGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ENERGI MEGA PERSADA TBK
PT ENERGI MEGA PERSADA TBK (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini
memberitahukan bahwa pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025 pukul 16.35 WIB di Ruang Rapat
Bakrie Tower Lantai 30, Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, telah
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan yang dilakukan
secara fisik dan elektronik dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan secara fisik dan daring/virtual
sebagai berikut:
I. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir pada Rapat secara fisik
Direksi
Wakil Direktur Utama : Bapak Edoardus Ardianto
Direktur : Bapak Edi Sutriono
Direktur : Bapak Tri Firmanto
Direktur : Ibu Riri H. Harahap
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak Utaryo Suwanto
Komisaris Independen : Ibu Gita R. Syahrir
Komisaris : Bapak Rudianto Rimbono
Komisaris Independen : Bapak Syamsu Alam
Komisaris : Bapak Rizal Malarangeng
II. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir pada Rapat secara daring/virtual
Direksi
Direktur Utama : Bapak Syailendra S. Bakrie
Direktur : Bapak Kelik R. Suharya
Dewan Komisaris
Komisaris : Bapak Suyitno Patmosukismo
Kuorum Kehadiran dan Kuorum Pengambilan Keputusan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2 angka (6) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 8A ayat (2) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK
14/2019”), dinyatakan bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham yang
mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
dimiliki pemegang saham independen.
1
Page 2
Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah
sejumlah 10.058.427.726 saham atau sebesar 63,238% dari 24.821.230.250 saham.
Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka Rapat dapat dilaksanakan
dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah serta mengikat untuk agenda Rapat.
Mengenai kuorum keputusan, sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2 angka (6) huruf b
Anggaran Dasar Perseroan juncto ketentuan Pasal 8A ayat (2) huruf (b) POJK 14/POJK.04/2019,
dinyatakan bahwa keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham
independen.
Agenda Rapat:
Persetujuan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMTHMETD”) yang meliputi:
a) Rencana Perseroan untuk melakukan PMTHMETD dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya
10% (sepuluh persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada
Perseroan; dan
b) Melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan struktur
permodalan dalam rangka PMTHMETD.
Kesempatan Tanya Jawab
Dalam agenda Rapat telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Pertanyaan dan/atau tanggapan diajukan secara
tertulis. Untuk Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat secara daring/virtual dapat
menggunakan fitur chat pada aplikasi eASY.KSEI.
Terdapat satu Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan telah dijawab oleh Direksi.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.
Sesuai dengan ketentuan ketentuan Pasal 12 ayat 2 angka (8) Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 47 POJK No. 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Rapat
Adapun keputusan Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:
Agenda Rapat
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat, terdapat suara tidak setuju
sebanyak 3.500 saham atau 0,000% dan sebanyak 111.593.175 saham atau 1,109% memberikan
suara abstain. Dengan demikian, total suara setuju adalah 9.946.831.051 saham atau 98,891% dari
jumlah suara yang sah dan dihitung dalam Rapat.
2
Page 3
Dengan demikian agenda Rapat dengan suara terbanyak:
1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan PMTHMETD dengan menerbitkan sebanyak-
banyaknya 2.482.123.025 saham atau paling banyak 10% dari jumlah saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh pada Perseroan;
2. Menyetujui perubahan struktur permodalan sehubungan dengan PMTHMETD;
3. Menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada
perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal, sehubungan dengan
perubahan struktur permodalan dalam rangka PMTHMETD;
4. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan
dengan PMTHMETD, serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk melaksanakan segala tindakan yang dianggap perlu berkaitan dengan PMTHMETD
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang
berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu sebagaimana diubah dengan POJK 14/2019, termasuk namun tidak terbatas pada
menentukan segala syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan PMTHMETD; dan
5. Menyetujui untuk menuangkan hasil keputusan Rapat ke dalam bentuk akta Notaril, serta
menghadap Notaris untuk menandatangani akta-akta dan/atau surat-surat yang diperlukan
berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya, serta memohon
persetujuan dari pihak yang berwenang, dan menjalankan segala tindakan yang perlu dan
berguna untuk mencapai maksud tersebut, tidak ada tindakan yang dikecualikan.
Rapat ditutup pada pukul 17.08 WIB.
Jakarta, 1 Juli 2025
PT ENERGI MEGA PERSADA TBK
DIREKSI
3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 Jun 2025 · – |
| Present | 10,058,427,726 (63.24%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
9,946,831,051
98.89%
Against
3,500
0.00%
Abstain
—
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
H. Harahap
p.1
unresolved
person
Utaryo Suwanto
p.1
unresolved
person
Rizal Malarangeng II.
p.1 ×2
unresolved
person
Suyitno Patmosukismo Kuorum Kehadiran
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
980 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '98.891',
'pct_in_favor_total': '98.891',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2 angka '
'(6) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto '
'Pasal 8A ayat (2) huruf a Peraturan Otoritas '
'Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang '
'Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan No. 32/POJK.04/2015 Tentang '
'Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan '
'Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
'(“POJK 14/2019”), dinyatakan bahwa Rapat '
'dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh '
'pemegang saham yang mewakili lebih dari ½ '
'(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh '
'saham dengan hak suara yang sah dimiliki '
'pemegang saham independen. 1 Rapat dihadiri '
'oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang '
'Saham Perseroan yang sah sejumlah '
'10.058.427.726 saham atau sebesar 63,238% '
'dari 24.821.230.250 saham. Dengan demikian, '
'berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, '
'maka Rapat dapat dilaksanakan dan dapat '
'mengambil keputusan-keputusan yang sah serta '
'mengikat untuk agenda Rapat. Mengenai kuorum '
'keputusan, sesuai dengan ketentuan Pasal 12 '
'ayat 2 angka (6) huruf b Anggaran Dasar '
'Perseroan juncto ketentuan Pasal 8A ayat (2) '
'huruf (b) POJK 14/POJK.04/2019, dinyatakan '
'bahwa keputusan Rapat adalah sah jika '
'disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) '
'bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak '
'suara yang sah yang dimiliki pemegang saham '
'independen. Agenda Rapat: Persetujuan untuk '
'melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan '
'Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) yang '
'meliputi: a) Rencana Perseroan untuk '
'melakukan PMTHMETD dengan menerbitkan '
'sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari '
'jumlah saham yang telah ditempatkan dan '
'disetor penuh pada Perseroan; dan b) '
'Melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
'sehubungan dengan perubahan struktur '
'permodalan dalam rangka PMTHMETD. Kesempatan '
'Tanya Jawab Dalam agenda Rapat telah '
'diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat. Pertanyaan dan/atau '
'tanggapan diajukan secara tertulis. Untuk '
'Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat secara '
'daring/virtual dapat menggunakan fitur chat '
'pada aplikasi eASY.KSEI. Terdapat satu '
'Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan '
'telah dijawab oleh Direksi. Mekanisme '
'Pengambilan Keputusan Keputusan Rapat diambil '
'berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam '
'hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat tidak tercapai, maka keputusan '
'diambil dengan cara pemungutan suara. Sesuai '
'dengan ketentuan ketentuan Pasal 12 ayat 2 '
'angka (8) Anggaran Dasar Perseroan juncto '
'Pasal 47 POJK No. 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara. Keputusan Rapat Adapun keputusan Rapat '
'Perseroan adalah sebagai berikut: Agenda '
'Rapat Dari seluruh saham dengan hak suara '
'yang hadir dalam Rapat, terdapat suara tidak '
'setuju sebanyak 3.500 saham atau 0,000% dan '
'sebanyak 111.593.175 saham atau 1,109% '
'memberikan suara abstain. Dengan demikian, '
'total suara setuju adalah 9.946.831.051 saham '
'atau 98,891% dari jumlah suara yang sah dan '
'dihitung dalam Rapat. 2 Dengan demikian '
'agenda Rapat dengan suara terbanyak: 1. '
'Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan '
'PMTHMETD dengan menerbitkan sebanyak- '
'banyaknya 2.482.123.025 saham atau paling '
'banyak 10% dari jumlah saham yang telah '
'ditempatkan dan disetor penuh pada Perseroan; '
'2. Menyetujui perubahan struktur permodalan '
'sehubungan dengan PMTHMETD; 3. Menyetujui '
'perubahan anggaran dasar Perseroan termasuk '
'namun tidak terbatas pada perubahan Pasal 4 '
'ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan tentang '
'Modal, sehubungan dengan perubahan struktur '
'permodalan dalam rangka PMTHMETD; 4. '
'Menyetujui untuk memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan '
'dengan PMTHMETD, serta memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
'melaksanakan segala tindakan yang dianggap '
'perlu berkaitan dengan PMTHMETD dengan '
'memperhatikan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku dan peraturan yang berlaku di '
'Pasar Modal, khususnya Peraturan OJK No. '
'32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal '
'Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak '
'Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana '
'diubah dengan POJK 14/2019, termasuk namun '
'tidak terbatas pada menentukan segala syarat '
'dan ketentuan dalam pelaksanaan PMTHMETD; dan '
'5. Menyetujui untuk menuangkan hasil '
'keputusan Rapat ke dalam bentuk akta Notaril, '
'serta menghadap Notaris untuk menandatangani '
'akta-akta dan/atau surat-surat yang '
'diperlukan berikut perubahan-perubahannya '
'dan/atau penambahan-penambahannya, serta '
'memohon persetujuan dari pihak yang '
'berwenang, dan menjalankan segala tindakan '
'yang perlu dan berguna untuk mencapai maksud '
'tersebut, tidak ada tindakan yang '
'dikecualikan. Rapat ditutup pada pukul 17.08 '
'WIB. Jakarta, 1 Juli 2025 PT ENERGI MEGA '
'PERSADA TBK DIREKSI 3',
'seq': 1,
'votes_against': '3500',
'votes_for': '9946831051',
'votes_in_favor_total': '9946831051'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '63.238',
'shares_present': '10058427726',
'shares_total_voting': '24821230250'}