Skip to content
Back to announcement

20250630_ADCP_Informasi Transaksi Afiliasi_31910007_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review ADCP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
No. Laporan      :     00401/2.0044-00/BS/03/0421/1/V/2025

Jakarta, 19 Mei 2025

Kepada Yth.
Direksi
PT Adhi Commuter Properti, Tbk
Jl. Pegantin Ali No. 88, Ciracas,
Kota Jakarta Timur, 13740

     Perihal     : Laporan Penilaian Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)

Dengan hormat,
Sehubungan dengan penunjukan kami sebagai Penilai Independen berdasarkan Proposal Penawaran
Nomor : 076/2.0044-00/ANA-P/SH/III/25 tanggal 17 Maret 2025 yang telah ditanda tangani direksi
PT Adhi Commuter Properti, Tbk pada tanggal 19 Maret 2025 dan Perjanjian Kerja (Kontrak)
Pekerjaan Jasa Kajian Opini Kewajaran (Fairness Opinion) Atas Transaksi Pinjaman Dana PT Adhi Karya
(Persero) Tbk Kepada PT Adhi Commuter Properti Tbk No. 114-3/077/III/2025 tanggal 18 Maret
2025, kami ditugaskan untuk melakukan penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
atas Pinjaman Dana dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) kepada PT Adhi Commuter
Properti Tbk (“ADCP/Perseroan”) (Shareholder Loan) secara penuh, maka bersama ini kami
sampaikan Laporan Penilaian Pendapat Kewajaran tersebut. Penilai tunduk pada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan" dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”.

Transaksi ini termasuk dalam kriteria transaksi yang terkait dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 42/POJK.04/2020 tentang "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan" (“POJK 42
Tahun 2020”) yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2020 oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia. Serta Transaksi ini tidak termasuk kedalam kriteria transaksi yang
terkait dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17 Tahun 2020”) yang ditetapkan pada tanggal 20 April
2020 oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.

Karena Transaksi hanya termasuk dalam kriteria "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan", maka laporan ini hanya akan digunakan untuk memenuhi ketentuan POJK 42 Tahun
2020.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.05 MB
Published30 Jun 2025
Pages1
Characters2,168
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Adhi Commuter Properti Tbk p.1 ×9
possible org Adhi Karya (Persero) Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 492 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result