Back to announcement
20250626_ITMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909195_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ITMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
Guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat (32) dan ayat (40) Anggaran Dasar
Perseroan serta Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu / 25 Juni 2025;
Waktu : 18.05’ WIB s/d 18.18’ WIB;
Tempat : Samisara Ballroom, Ruangan Artia, Lantai 1 Sopo Del
Office Tower and Lifestyle Center Jalan Mega
Kuningan Barat III Lot 10.1–6 Jakarta Selatan.
B. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan
atau menjaminkan seluruh atau sebagian besar harta kekayaan
Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri
sendiri ataupun berkaitan satu dengan yang lain dan/atau bertindak
sebagai Penjamin melalui pemberian Corporate Guarantee, sehubungan
dengan aktifitas usaha Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan,
dalam rangka fasilitas keuangan yang akan diperoleh Perseroan
dan/atau entitas anak Perseroan dari pihak ketiga termasuk
perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan
dan/atau perubahannya), sampai jangka waktu yang dianggap baik oleh
Direksi Perseroan, dengan memenuhi ketentuan POJK nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No. 42/2020”) dan POJK nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.
17/2020”).
C. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen : Bapak ACHMAD WIDJAJA.
DIREKSI
Presiden Direktur : Bapak ROCKY OKTANSO SUGIH;
Direktur : Bapak SARGATO.
1
Page 2
D. Jumlah Kehadiran:
Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
805.149.608 saham, yang merupakan 80,59% dari seluruh saham yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan penyelenggaraan
Rapat, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana
dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15.
E. Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham Mengajukan Pertanyaan
dan/atau Pendapat:
1. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebelum
dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
Rapat.
2. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan terkait mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, pemegang saham dengan hak
suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
G. Hasil pemungutan suara:
Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan setiap mata acara
Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara
abstain, sehingga seluruh keputusan mata acara Rapat diambil
berdasarkan suara bulat.
H. Hasil keputusan Rapat:
Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan,
melepaskan atau menjaminkan seluruh atau sebagian besar harta
kekayaan Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang
berdiri sendiri ataupun berkaitan satu dengan yang lain dan/atau
bertindak sebagai Penjamin melalui pemberian Corporate Guarantee,
sehubungan dengan aktifitas usaha Perseroan dan/atau entitas anak
Perseroan, dalam rangka fasilitas keuangan yang akan diperoleh
2
Page 3
Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dari pihak ketiga termasuk
perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan
dan/atau perubahannya), sampai jangka waktu yang dianggap baik oleh
Direksi Perseroan, dengan memenuhi ketentuan POJK nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan dan POJK nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Jakarta, 25 Juni 2024
PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
Direksi
3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Jun 2025 · – |
| Present | 805,149,608 (80.59%) |
| Chair | — |
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ROCKY OKTANSO SUGIH
p.1
unresolved
person
SARGATO.
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
1297 ms
12 Sep 2026 22:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '80.59',
'shares_present': '805149608',
'venue': 'Samisara Ballroom, Ruangan Artia, Lantai 1 Sopo Del Office Tower '
'and Lifestyle Center Jalan Mega Kuningan Barat III Lot 10.1–6 '
'Jakarta Selatan. B.'}