Back to announcement
20250616_CAKK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895238_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review CAKKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Ji. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 15/NOT/CN/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa: PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari, tanggal : Jumat, 13 Juni 2025. Tempat 1 The Belleza Suites — Albergo Tower Lantai 7 — Tuscany Room Jalan Letnan Jenderal Soepono Nomor 34, Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan Pukul 1 14.25 — 15.10 WIB Mata Acara 1. 3. 4 Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguif et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam dan selama tahun buku 2024: Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik serta persyaratan lainnya: Penetapan Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 13 Juni 2025, dengan nomor 21. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan JOHAN SILITONGA: Direktur : Tuan BUDI AGUSTI: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris : Nyonya LUCIANA SUTANTO: -Komisaris Independen : Tuan MOHAMMAD RAYLAN, Pimpinan Rapat: - -Rapat dipimpin oleh Tuan MOHAMMAD RAYLAN, selaku Komisaris Independen Perseroan. &
Page 2 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.080.941.300 saham atau mewakili 89,831”4 dari 1.203.300.219 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menetapkan jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2025 sama dengan tahun sebelumnya. b. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. X
Page 3 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920. Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Keputusan Mata Acara Keempat : a. Memberhentikan dengan hormat : -Tuan BUDI AGUSTI selaku Direktur -Tuan MOHAMMAD RAYLAN selaku Komisaris Independen terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Tuan BUDI AGUSTI dan Tuan MOHAMMAD RAYLAN atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama masa jabatannya sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. b. Mengangkat : -Tuan HERMAWAN SUTANTIO selaku Direktur, -Tuan ANTHONY SOEHARTONO selaku Komisaris Independen, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. c. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, menjadi sebagai berikut: Direksi : Direktur Utama : Tuan JOHAN SILITONGA, Direktur : Tuan HERMAWAN SUTANTIO, Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Nyonya SANDERAWATI JOESOEF: Komisaris : Nyonya LUCIANA SUTANTO, Komisaris Independen : Tuan ANTHONY SOEHARTONO, d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 13 Juni 2025. aris di Kota Administrasi Jakarta Selatan '
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
160 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'MOHAMMAD RAYLAN',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-13',
'meeting_type': 'AGM'}