Back to announcement
20250611_MITI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894080_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review MITISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.944
E4 TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI, SH, MKn. NOTARIS JAKARTA SELATAN Jakarta, 5 Juni 2025 No : 13/VI /2025 Hal: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT MITRA INVESTINDO Tbk Kepada Yth: PT MITRA INVESTINDO Tbk Di Jakarta Pusat Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT MITRA INVESTINDO Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal : Kamis, 5 Juni 2025 Waktu : Pukul 14.42 WIB s/d 15.50 WIB Tempat : Pondok Indah Golf Course Mainhall Club House Jl. Metro Pondok Indah Jakarta 12310, Indonesia Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024. 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 3. Penetapan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 4. Penetapan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta Pemegang Saham Perseroan, sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : LEONARD TANUBRATA, Komisaris : MOHAMAD INDRA PERMANA: Komisaris Independen : DIAH PERTIWI GANDHI. DIREKSI Presiden Direktur : ANDREAS TJAHJADI, Direktur Keuangan : IGNATIUS EDY SUHARDAYA: Direktur Operasional : Ir. BAMBANG EDIYANTO. PEMEGANG SAHAM - PT PRIME ASIA CAPITAL diwakili oleh GUFRON SUHARTONO berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 19 Mei 2025 selaku kuasa dari ANDREAS TJAHJADI selaku Direktur Utama PT PRIME ASIA CAPITAL sejumlah 1.693.367.137 saham Kelas B, - PT INTI BINA UTAMA diwakili oleh GUFRON SUHARTONO berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 19 Mei 2025 selaku kuasa dari IGNATIUS EDY SUHARDAYA selaku Direktur PT INTI BINA UTAMA sejumlah 1.129.824.572 saham Kelas B, - Masyarakat sejumlah 553.814.449 saham Kelas A dan Kelas B: k
Page 2 OCR 0.954
Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 POJK 15/2020, yaitu tentang
Pemberitahuan, Pengumuman dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para
pemegang saham.
- Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) mengenai rencana akan
diselenggarakannya Rapat melalui Surat No.018/DIR-MI/IV/2025 tanggal
21 April 2025,
- Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Kepada
Pemanggilan Rapat telah dilakukan melalui publikasi pada situs web Kustodian
Sentral Efek Indonesia ("KSEI"), situs web Bursa Efek Indonesia ("BEI") dan
situs web Perseroan tertanggal 29 April 2025,
- Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah
dilakukan melalui publikasi pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web
Perseroan tertanggal 14 Mei 2025.
Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik
maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk
selanjutnya disebut “eASY.KSEI”) sejumlah 3.377.006.158 saham atau merupakan
95,375838Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan yang seluruhnya berjumlah 3.540.735.503 saham dengan memperhatikan
Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 9 Mei 2025, sehingga karenanya
kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 12 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan
juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK 15/2020”), telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk
mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan
sesuai dengan mata acara Rapat.
Rapat dipimpin oleh LEONARD TANUBRATA selaku Presiden Komisaris Perseroan
yang ditunjuk Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Edaran Sebagai Pengganti
Rapat Dewan Komisaris PT MITRA INVESTINDO Tbk (“Circular Resolutions In Lieu
of The Meeting of The Board of Commissioners of PT MITRA INVESTINDO Tbk),
tertanggal 14 Mei 2025 No.001/CR-BOC/MI/V/2025,
Penjelasan Materi Rapat disampaikan sebagai berikut :
- Kondisi Umum Perseroan disampaikan oleh LEONARD TANUBRATA selaku
Pimpinan Rapat,
- Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai :
a. Laporan Konsolidasian dan Entitas Anak tahun Buku 2024 disampaikan oleh
ANDREAS TJAHJADI selaku Presiden Direktur Perseroan,
b. Laporan Kinerja dan Aktivitas Kepengurusan selama tahun 2024 disampaikan
oleh IGNATIUS EDY SUHARDAYA selaku Direktur Keuangan Perseroan,
c. Rincian atas Risiko, Tantangan dan Prospek Usaha Perseroan disampaikan oleh
Ir. BAMBANG EDIYANTO selaku Direktur Operasional Perseroan,
d. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2024 oleh
MOHAMAD INDRA PERMANA selaku Komisaris Perseroan:
e. Rincian atas Penilaian Kinerja Komite Di Bawah Dewan Komisaris, Pandangan
atas Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Pandangan atas Prospek
Usaha yang disusun oleh Direksi serta Apresiasi dan Penutup disampaikan oleh
DIAH PERTIWI GANDHI selaku Komisaris Independen Perseroan.
- Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan Laba Bersih
Persroan untuk Tahun Buku 2024 disampaikan oleh ANDREAS TJAHJADI
tersebut.
- Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penetapan Penunjukan Kantor Akuntan
Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025
disampaikan oleh IGNATIUS EDY SUHARDAYA tersebut.
- Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai Penetapan besarnya gaji atau honorarium
serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2025 disampaikan oleh ANDREAS TJAHJADI tersebut.
Page 3 OCR 0.925
Dalam setiap mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pemimpin Rapat
kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang
Rapat maupun melalui edASY.KSEI untuk mengajukan pertanyaan/menyampaikan
tanggapan. Jumlah penanya/pemegang saham yang menyampaikan adalah sebagai
erikut:
- Mata Acara Rapat Pertama terdapat pertanyaan dari ruang Rapat, JULIUS HALIM
selaku pemegang/pemilik 10.000 saham:
- Mata Acara Rapat Kedua sampai dengan Keempat tidak terdapat pertanyaan dari
Ben ea Perseroan baik yang hadir dalam ruang Rapat maupun melalui
eASY. 5
Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta
“Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT MITRA INVESTINDO Tbk
tertanggal 5 Juni 2025 nomor 02 yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya
disebut “Risalah Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Dalam Mata Acara Rapat Pertama:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
@ASY.KSEI adalah sebagai berikut:
Suara Tidak Setuju . 0 - 0 Yo
Suara Abstain $ 0 - 0 Yo
Suara Setuju 1 3.377.006.158 — 100,000000 Yo
Total Suara Setuju 1 3.377.006.158 -— 100,000000 Yo
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 3.377.006.158 atau 100”5
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, memutuskan:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2024:
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA, HIDAJAT,
ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN dengan “Opini Wajar”
dalam semua hal yang material sebagaimana dimuat dalam Laporan
Auditor tanggal 17 Maret 2025 dengan No: 00427/2.1133/AU.1/05/1684-
4/1/111/2025.
3. Selanjutnya dengan diterimanya Laporan Tahunan Perseroan dan
disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang terdiri
dari Neraca dan Laporan Laba Rugi tahun buku 2024 tersebut, berarti
Rapat telah memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya ("volledig acguit et de charge") kepada segenap anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan
dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024,
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan tersebut kecuali perbuatan penipuan, penggelapan
atau tindak pidana lainnya.”
Dalam Mata Acara Rapat Kedua:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI adalah sebagai berikut:
Suara Tidak Setuju 5 0 - 0 Yo
Suara Abstain 8 0 -— 0 Yo
Suara Setuju 1 3.377.006.158 — 100,000000 Yo
Total Suara Setuju 1 3.377.006.158 — 100,000000 Yo
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 3.377.006.158 atau 1005
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, memutuskan:
Page 4 OCR 0.929
-Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2024 sebesar Rp6.510.358.919,00 (enam miliar lima ratus sepuluh juta tiga ratus lima puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan belas Rupiah), untuk dipergunakan sebagai berikut: () Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah). Gi) Sisa laba bersih setelah dikurangi pembagian dana Cadangan sesuai UUPT dialokasikan sebagai sisa saldo laba ditahan atau retained earnings Perseroan.” Dalam Mata Acara Rapat Ketiga: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut: Suara Tidak Setuju 2 0 - 0 Yo Suara Abstain 8 0 - 0 Yo Suara Setuju 1 3.377.006.158 - 100,000000 Yo Total Suara Setuju 1 3.377.006.158 — 100,000000 Yo Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 3.377.006.158 atau 100”o dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, memutuskan: 1. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN untuk memeriksa Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Melimpahkan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.” Dalam Mata Acara Rapat Keempat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut: Suara Tidak Setuju 5 0 - 0 Yo Suara Abstain 8 0 - 0 Yo Suara Setuju 1 3.377.006.158 - 100,000000 Yo Total Suara Setuju 1 3.377.006.158 — 100,000000 Yo Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 3.377.006.158 atau 100” dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, memutuskan: - Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji, fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun 2025 dengan memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, dan - Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada PT Inti Bina Utama sebagai pemegang saham pengendali, untuk menetapkan honorarium, fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2025. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI
p.1 ×2
unresolved
person
DIAH PERTIWI GANDHI.
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA
p.3 ×2
unresolved
org
PALILINGAN & REKAN
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
179 ms
13 Sep 2026 15:12
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'LEONARD TANUBRATA',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-05',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '15:50:00',
'time_start': '14:42:00',
'venue': 'Pondok Indah Golf Course Mainhall Club House Jl. Metro Pondok Indah '
'Jakarta 12310, Indonesia'}