Skip to content
Back to announcement

20250611_MITI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894080_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MITI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                          PT MITRA INVESTINDO Tbk.
                                           (“Perseroan”/“Company”)

Direksi Perseroan berkedudukan di Jakarta dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah mengadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut Rapat”) pada hari Kamis,
5 Juni 2025 di Pondok Indah Golf Course, Mainhall Club House Jl. Metro Pondok Indah Jakarta 12310, Indonesia, dengan
Resume Rapat sebagai berikut:

 A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada Rapat
    Leonard Tanubrata             Presiden Komisaris
    Mohamad Indra Permana         Komisaris
    Diah Pertiwi Gandhi           Komisaris Independen
    Andreas Tjahjadi              Presiden Direktur
    Ignatius Edy Suhardaya        Direktur Keuangan
    Ir. Bambang Ediyanto          Direktur

B. Kuorum Kehadiran Rapat
   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
       Rapat telah dihadiri secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk
       selanjutnya disebut “eASY.KSET”) sejumlah 3.377.006.158 saham atau merupakan 95,375838% dari jumlah seluruh
       saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan yang seluruhnya berjumlah 3.540.735.503 saham dengan
       memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 9 Mei 2025, sehingga karenanya kuorum yang
       disyaratkan dalam Pasal 12 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a Peraturan Otoritas
       Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
       Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan
       yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
       Rapat pemegang saham independen yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara elektronik
       melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut “eASY.KSET”) sejumlah 154.515.543
       saham atau merupakan 51,3324852% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan
       yang seluruhnya berjumlah 301.009.278 saham dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per
       tanggal 9 Mei 2025 sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 44 Huruf a dan b Peraturan Otoritas
       Jasa Keuangan (“POJK”) No.15/POJK.04/2020 juncto Pasal 8A ayat 2 huruf a POJK No.32/POJK.04/2015 yang telah
       diubah dengan POJK No.14/POJK No.04/2019 juncto Pasal 12 ayat 4 huruf a dan b Anggaran Dasar Perseroan (“Kuorum
       Pengambilan Keputusan Independen”)


C. Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah sebagai berikut:
   1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
       Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024.
   2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
   3. Penetapan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
       Tahun Buku 2025.
   4. Penetapan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
       Perseroan untuk tahun buku 2025.




                                                             1
Page 2
   Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah sebagai berikut:
   -     Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 10% (sepuluh persen) dari
         jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh melalui mekanisme Penambahan Modal
         Perusahaan Terbuka Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)

D. Kesempatan Tanya Jawab
   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
         Dalam setiap mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pemimpin Rapat kepada pemegang
         saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI untuk
         mengajukan pertanyaan/menyampaikan tanggapan. Jumlah penanya/pemegang saham yang
         menyampaikan adalah sebagai berikut:
         -   Mata Acara Rapat Pertama terdapat pertanyaan dari ruang Rapat, JULIUS HALIM selaku
             pemegang/pemilik 10.000 saham;
         -   Mata Acara Rapat Kedua sampai dengan Keempat tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham
             Perseroan saham yang hadir dalam ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI;
   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
       Dalam Mata Acara Satu-satunya dari Rapat diberikan kesempatan oleh Pimpinan Rapat kepada pemegang saham
       dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan/menyampaikan tanggapan. Dalam ruang Rapat
       terdapat pertanyaan dari JULIUS HALIM selaku pemegang/pemilik 10.000 saham

E. Keputusan Rapat

   I. Keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) adalah sebagai berikut:

                                              Mata Acara Pertama RUPST
       Hasil Pengambilan Keputusan   Suara yang hadir : 3.377.006.158 saham = 100%
       yang dilakukan dalam Rapat    Suara tidak Setuju :             0 saham = 0%
       dan juga melalui eASY.KSEI    Abstain            :             0 saham = 0%
                                     Suara Setuju       : 3.377.006.158 saham = 100%
                                     Total Suara Setuju : 3.377.006.158 saham = 100%
                                     Dengan demikian Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk
                                     mufakat memutuskan:
       Keputusan pada Mata Acara     1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk
       Pertama RUPST                    Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
                                        2024;
                                     2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
                                        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
                                        Akuntan Publik PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN
                                        & REKAN dengan “Opini Wajar” dalam semua hal yang material sebagaimana
                                        dimuat dalam Laporan Auditor tanggal 17 Maret 2025 dengan No:
                                        00427/2.1133/AU.1/05/1684-4/1/III/2025.
                                     3. Selanjutnya dengan diterimanya Laporan Tahunan Perseroan dan disahkannya
                                        Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang terdiri dari Neraca dan
                                        Laporan Laba Rugi tahun buku 2024 tersebut, berarti Rapat telah memberikan
                                        pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya ("volledig acquit et
                                        de charge") kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                                        atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan
                                        selama tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
                                        Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut kecuali perbuatan penipuan,
                                        penggelapan atau tindak pidana lainnya.”




                                                            2
Page 3
                                          Mata Acara Kedua RUPST
Hasil Pengambilan Keputusan   Suara yang hadir : 3.377.006.158 saham = 100%
yang dilakukan dalam Rapat    Suara tidak Setuju :               0 saham = 0%
dan juga melalui eASY.KSEI    Abstain              :             0 saham = 0%
                              Suara Setuju         : 3.377.006.158 saham = 100%
                              Total Suara Setuju : 3.377.006.158 saham = 100%
                              Dengan demikian Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk
                              mufakat memutuskan
Keputusan pada Mata Acara     Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik
Kedua RUPST                   entitas induk untuk tahun buku 2024 sebesar Rp6.510.358.919 (enam miliar lima
                              ratus sepuluh juta tiga ratus lima puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan
                              belas Rupiah), untuk dipergunakan sebagai berikut:
                              (i) Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 Undang-undang
                                   Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) sebesar
                                   Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah).
                              (ii) Sisa laba bersih setelah dikurangi pembagian dana Cadangan sesuai UUPT
                                   dialokasikan sebagai sisa saldo laba ditahan atau retained earnings
                                   Perseroan

                                         Mata Acara Ketiga RUPST
Hasil Pengambilan Keputusan   Suara yang hadir : 3.377.006.158 saham = 100%
yang dilakukan dalam Rapat    Suara tidak Setuju :              0 saham = 0%
dan juga melalui eASY.KSEI    Abstain            :              0 saham = 0%
                              Suara Setuju       : 3.377.006.158 saham = 100%
                              Total Suara Setuju : 3.377.006.158 saham = 100%
                              Dengan demikian Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk
                              mufakat memutuskan:
Keputusan pada Mata Acara     1. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA, HIDAJAT,
Ketiga RUPST                     ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN untuk memeriksa Laporan Keuangan
                                 Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
                                 dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                              2. Melimpahkan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan
                                 Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan
                                 lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.”

                                       Mata Acara Keempat RUPST
Hasil Pengambilan Keputusan   Suara yang hadir : 3.377.006.158 saham = 100%
yang dilakukan dalam Rapat    Suara tidak Setuju :              0 saham = 0%
dan juga melalui eASY.KSEI    Abstain             :             0 saham = 0%
                              Suara Setuju        : 3.377.006.158 saham = 100%
                              Total Suara Setuju : 3.377.006.158 saham = 100%
                              Dengan demikian Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk
                              mufakat memutuskan
Keputusan pada Mata Acara     − Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Keempat RUPST                   Perseroan untuk menetapkan gaji, fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota
                                Direksi untuk tahun 2025 dengan memperhatikan saran dan pendapat yang
                                diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; dan
                              − Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada PT Inti Bina Utama sebagai
                                pemegang saham pengendali, untuk menetapkan honorarium, fasilitas dan
                                tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2025




                                                      3
Page 4
 II. Keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) adalah sebagai berikut:

                                              Mata Acara RUPSLB
  Hasil Pengambilan Keputusan   Suara yang hadir : 154.515.543 saham = 100%
  yang dilakukan dalam Rapat    Suara tidak Setuju :               0 saham = 0%
  dan juga melalui eASY.KSEI    Abstain             :              0 saham = 0%
                                Suara Setuju        : 154.515.543 saham = 100%
                                Total Suara Setuju : 154.515.543 saham = 100%
                                Dengan demikian Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk
                                mufakat memutuskan :
  Keputusan pada Mata Acara     1. Menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
  RUPSLB                           (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 354.073.550 (tiga ratus lima puluh empat
                                   juta tujuh puluh tiga ribu lima ratus lima puluh) saham Kelas B dengan nilai
                                   nominal Rp 50 per saham, yang seluruhnya diambil dari saham portepel
                                   Perseroan, dengan harga pelaksanaan mengacu kepada Lampiran I Surat
                                   Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep- 00101/BEI/12-2021
                                   perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek
                                   Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat
                                   tanggal 21 Desember 2021 (Perubahan Peraturan BEI Nomor I-A, Kep
                                   00101/2021) ketentuan Pasal V.1.1.
                                2. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan terkait
                                   dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh dalam hal
                                   terlaksananya PMTHMETD sebagaimana keputusan diatas, sehingga modal
                                   ditempatkan dan disetor Perseroan semula sebesar Rp231.036.775.150,00
                                   (dua ratus tiga puluh satu miliar tiga puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh
                                   lima ribu seratus lima puluh Rupiah) yang terdiri dari 120.000.000 (seratus
                                   dua puluh juta) saham kelas A dan 3.420.735.503 (tiga miliar empat ratus dua
                                   puluh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu lima ratus tiga ) saham kelas B
                                   menjadi sebanyak-banyaknya Rp248.740.452.650,00 (dua ratus empat puluh
                                   delapan miliar tujuh ratus empat puluh juta empat ratus lima puluh dua ribu
                                   enam ratus lima puluh Rupiah), yang terdiri 120.000.000 (seratus dua puluh
                                   juta) saham kelas A dan sebanyak-banyaknya 3.774.809.053 (tiga miliar tujuh
                                   ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus sembilan ribu lima puluh tiga)
                                   saham kelas B, segera setelah penerbitan Saham Baru hasil PMTHMETD dan
                                   pencatatan saham menjadi efektif.
                                3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
                                   Perseroan untuk menyatakan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan
                                   dalam rangka PMTHMETD dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor
                                   setelah PMTHMETD selesai dilaksanakan; dan
                                4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi guna
                                   menyelesaikan dan melaksanakan segala tindakan untuk mencapai maksud
                                   diatas, termasuk menandatangani semua dokumen yang disyaratkan
                                   berkenaan dengan PMTHMETD, mencatatkan Saham Baru hasil PMTHMETD
                                   pada Bursa Efek Indonesia dan menyatakan kembali keputusan ini ke dalam
                                   akta Notaris serta memberitahukannya kepada instansi berwenang
                                   sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan
                                   sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.”

Pengumuman Resume Rapat ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020

                                             Jakarta, 11 Juni 2025
                                            PT Mitra Investindo Tbk.
                                                    DIREKSI



                                                        4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published11 Jun 2025
Pages4
Characters16,620
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held5 Jun 2025 · –
Present3,377,006,158 (95.38%)
Chair—
Agenda 2 approved
For
3,377,006,158
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
3,377,006,158
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
3,377,006,158
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA INVESTINDO Tbk. p.1 ×5
linked person Leonard Tanubrata · Presiden Komisaris p.1
linked person Mohamad Indra Permana · Komisaris p.1
linked person Andreas Tjahjadi · Presiden Direktur p.1
linked person Ignatius Edy Suhardaya · Direktur p.1
linked person Ir. Bambang Ediyanto · Direktur p.1
linked org PT Inti Bina Utama p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4 ×2
unresolved person Diah Pertiwi Gandhi · Komisaris Independen p.1
unresolved org PALILINGAN & REKAN p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 991 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '3.377.006.158 saham = 100% yang dilakukan '
                                'dalam Rapat Suara tidak Setuju : 0 saham = 0% '
                                'dan juga melalui eASY.KSEI Abstain : 0 saham '
                                '= 0% Suara Setuju : 3.377.006.158 saham = '
                                '100% Total Suara Setuju : 3.377.006.158 saham '
                                '= 100% Dengan demikian Rapat dengan suara '
                                'bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat '
                                'memutuskan Keputusan pada Mata Acara '
                                'Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan '
                                'yang diatribusikan kepada pemilik Kedua RUPST '
                                'entitas induk untuk tahun buku 2024 sebesar '
                                'Rp6.510.358.919 (enam miliar lima ratus '
                                'sepuluh juta tiga ratus lima puluh delapan '
                                'ribu sembilan ratus sembilan belas Rupiah), '
                                'untuk dipergunakan sebagai berikut: (i) Dana '
                                'Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 '
                                'Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang '
                                'Perseroan Terbatas (“UUPT”) sebesar '
                                'Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah). (ii) '
                                'Sisa laba bersih setelah dikurangi pembagian '
                                'dana Cadangan sesuai UUPT dialokasikan '
                                'sebagai sisa saldo laba ditahan atau retained '
                                'earnings Perseroan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3377006158',
             'votes_in_favor_total': '3377006158'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '3.377.006.158 saham = 100% yang dilakukan '
                                'dalam Rapat Suara tidak Setuju : 0 saham = 0% '
                                'dan juga melalui eASY.KSEI Abstain : 0 saham '
                                '= 0% Suara Setuju : 3.377.006.158 saham = '
                                '100% Total Suara Setuju : 3.377.006.158 saham '
                                '= 100% Dengan demikian Rapat dengan suara '
                                'bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat '
                                'memutuskan: Keputusan pada Mata Acara 1. '
                                'Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik PAUL '
                                'HADIWINATA, HIDAJAT, Ketiga RUPST ARSONO, '
                                'RETNO, PALILINGAN & REKAN untuk memeriksa '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
                                'dengan tetap memperhatikan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. 2. '
                                'Melimpahkan wewenang kepada Direksi dengan '
                                'persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan '
                                'honorarium dan persyaratan penunjukkan '
                                'lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik '
                                'tersebut.”',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3377006158',
             'votes_in_favor_total': '3377006158'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '3.377.006.158 saham = 100% yang dilakukan '
                                'dalam Rapat Suara tidak Setuju : 0 saham = 0% '
                                'dan juga melalui eASY.KSEI Abstain : 0 saham '
                                '= 0% Suara Setuju : 3.377.006.158 saham = '
                                '100% Total Suara Setuju : 3.377.006.158 saham '
                                '= 100% Dengan demikian Rapat dengan suara '
                                'bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat '
                                'memutuskan Keputusan pada Mata Acara − '
                                'Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris Keempat RUPST '
                                'Perseroan untuk menetapkan gaji, fasilitas '
                                'dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi '
                                'untuk tahun 2025 dengan memperhatikan saran '
                                'dan pendapat yang diberikan oleh Komite '
                                'Nominasi dan Remunerasi Perseroan; dan − '
                                'Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada PT '
                                'Inti Bina Utama sebagai pemegang saham '
                                'pengendali, untuk menetapkan honorarium, '
                                'fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota '
                                'Dewan Komisaris untuk tahun 2025',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3377006158',
             'votes_in_favor_total': '3377006158'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-05',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '95.375838',
 'shares_present': '3377006158'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result