Back to announcement
20250611_MITI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894080_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed MITISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
ASHOYA RATAM, SH, MKn.
NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
____________________________________________________________________________________________________________________
Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-29236060, Fax. : 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com
____________________________________________________________________________________________________________________
Jakarta, 5 Juni 2025
No : 06/VI/2025
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT MITRA INVESTINDO Tbk
Kepada Yth:
PT MITRA INVESTINDO Tbk
Di Jakarta Pusat
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT MITRA INVESTINDO Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi
Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
A. Hari/tanggal : Kamis, 5 Juni 2025
Waktu : Pukul 16.01 WIB s/d 16.35 WIB
Tempat : Pondok Indah Golf Course Mainhall Club House
Jl. Metro Pondok Indah Jakarta 12310, Indonesia
Mata Acara Rapat sebagai berikut:
Persetujuan Penambahan Modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 10% (sepuluh
persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh melalui
mekanisme Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
B. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta Pemegang Saham
Perseroan, sebagai berikut :
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : LEONARD TANUBRATA;
Komisaris : MOHAMAD INDRA PERMANA;
Komisaris Independen : DIAH PERTIWI GANDHI.
DIREKSI
Presiden Direktur : ANDREAS TJAHJADI;
Direktur Keuangan : IGNATIUS EDY SUHARDAYA;
Direktur Operasional : Ir BAMBANG EDIYANTO;
PEMEGANG SAHAM
- Pemegang Saham Independen sejumlah 154.515.543 saham Kelas A dan Kelas B
C. Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan
juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 POJK 15/2020, yaitu tentang Pemberitahuan,
Pengumuman dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para pemegang saham.
- Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) mengenai rencana akan
diselenggarakannya Rapat melalui Surat No.018/DIR-MI/IV/2025 tanggal 21 April 2025;
Page 2
- Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Kepada
Pemanggilan Rapat telah dilakukan melalui publikasi pada situs web Kustodian Sentral
Efek Indonesia ("KSEI"), situs web Bursa Efek Indonesia ("BEI") dan situs web
Perseroan tertanggal 29 April 2025;
- Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah dilakukan
melalui publikasi pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan tertanggal
14 Mei 2025.
- Keterbukaan Informasi Rencana Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, melalui situs web KSEI, situs
web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 21 April 2025;
- Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi yang ditayangkan pada situs situs web
BEI dan situs web Perseroan 2 (dua) hari sebelum Rapat, yakni pada tanggal 3 Juni 2025
sebagaimana disyaratkan dalam POJK 14/2019;
D. Dalam Rapat pemegang saham independen yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik
maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya
disebut “eASY.KSEI”) sejumlah 154.515.543 saham atau merupakan 51,3324852% dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen yang seluruhnya berjumlah 301.009.278 saham dengan memperhatikan Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 9 Mei 2025 sehingga karenanya kuorum yang
disyaratkan dalam Pasal 44 huruf a dan b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)
No.15/POJK.04/2020 juncto Pasal 8A ayat 2 huruf a dan b POJK No.32/POJK.04/2015 yang
telah diubah dengan POJK No.14/POJK No.04/2019 juncto Pasal 12 ayat 4 huruf a dan b
Anggaran Dasar Perseroan (“Kuorum Pengambilan Keputusan Independen”)
E. telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan
mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat, dengan
memperhatikan:
- Surat Pernyataan Direksi Perseroan tertanggal 4 Juni 2025; dan
- Surat Pernyataan Pemegang Saham Independen yang hadir/diwakili dalam Rapat
E. Rapat dipimpin oleh LEONARD TANUBRATA selaku Presiden Komisaris Perseroan
yang ditunjuk Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Edaran Sebagai Pengganti
Rapat Dewan Komisaris PT MITRA INVESTINDO Tbk tertanggal 14 Mei 2025
No.002/CR-BOC/MI/V/2025;
F. Dalam Mata Acara satu-satunya dari Rapat disampaikan oleh ANDREAS TJAHJADI selaku
Presiden Direktur Perseroan;
G. Dalam Mata Acara satu-satunya dari Rapat diberikan kesempatan oleh Pimpinan Rapat kepada
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan/menyampaikan
tanggapan.
Dalam ruang Rapat terdapat pertanyaan dari JULIUS HALIM selaku pemegang/pemilik 10.000
saham;
H. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MITRA INVESTINDO Tbk tertanggal
5 Juni 2025 nomor 14 yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Risalah
Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Page 3
Dalam Mata Acara Satu-satunya dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI dengan memperhatikan Kuorum Pengambilan Keputusan Independen adalah
sebagai berikut:
Suara Tidak Setuju : 0 = 0 %
Suara Abstain : 0 = 0 %
Suara Setuju : 154.515.543 = 51,3324852% %
Total Suara Setuju : 154.515.543 = 51,3324852% %
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 154.515.543 atau 51,3324852% dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen; memutuskan:
1. Menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMTHMETD”) sebanyak-banyaknya 354.073.550 (tiga ratus lima puluh
empat juta tujuh puluh tiga ribu lima ratus lima puluh) saham Kelas B dengan
nilai nominal Rp 50 per saham, yang seluruhnya diambil dari saham portepel
Perseroan, dengan harga pelaksanaan mengacu kepada Lampiran I Surat
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021
perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek
Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat
tanggal 21 Desember 2021 (Perubahan Peraturan BEI Nomor I-A,
Kep 00101/2021) ketentuan Pasal V.1.1.
2. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan terkait
dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh dalam hal
terlaksananya PMTHMETD sebagaimana keputusan diatas, sehingga modal
ditempatkan dan disetor Perseroan semula sebesar Rp231.036.775.150,00 (dua
ratus tiga puluh satu miliar tiga puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh lima
ribu seratus lima puluh Rupiah) yang terdiri dari 120.000.000 (seratus dua
puluh juta) saham Kelas A dan 3.420.735.503 (tiga miliar empat ratus dua
puluh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu lima ratus tiga ) saham Kelas B
menjadi sebanyak-banyaknya Rp248.740.452.650,00 (dua ratus empat puluh
delapan miliar tujuh ratus empat puluh juta empat ratus lima puluh dua ribu
enam ratus lima puluh Rupiah), yang terdiri 120.000.000 (seratus dua puluh
juta) saham Kelas A dan sebanyak-banyaknya 3.774.809.053 (tiga miliar tujuh
ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus sembilan ribu lima puluh tiga)
saham Kelas B, segera setelah penerbitan Saham Baru hasil PMTHMETD dan
pencatatan saham menjadi efektif.
3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menyatakan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam
rangka PMTHMETD dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor setelah
PMTHMETD selesai dilaksanakan; dan
4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi guna
menyelesaikan dan melaksanakan segala tindakan untuk mencapai maksud
diatas, termasuk menandatangani semua dokumen yang disyaratkan berkenaan
dengan PMTHMETD, mencatatkan Saham Baru hasil PMTHMETD pada
Bursa Efek Indonesia dan menyatakan kembali keputusan ini ke dalam akta
Notaris serta memberitahukannya kepada instansi berwenang sehubungan
dengan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana
peraturan perundangan yang berlaku.”
Page 4
Ditandatangani oleh Ashoya (AS7556) Ditandatangani pada 10 Juni 2025 21:13:30
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 5 Jun 2025 · 16:01–16:35 |
| Present | 154,515,543 (51.33%) |
| Chair | LEONARD TANUBRATA |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ASHOYA RATAM
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
821 ms
12 Sep 2026 22:50
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'LEONARD TANUBRATA',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-05',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '51.3324852',
'shares_present': '154515543',
'time_end': '16:35:00',
'time_start': '16:01:00',
'venue': 'Pondok Indah Golf Course Mainhall Club House Jl. Metro Pondok Indah '
'Jakarta 12310, Indonesia'}