Skip to content
Back to announcement

20250521_CENT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31887851_lamp1.pdf

Other Text extracted CENT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 24

Page 1
                     PT CENTRATAMA TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK

  PENGKINIAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
   SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PERUSAHAAN
      TERKENDALI PT CENTRATAMA TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK

   INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PENGKINIAN ATAS KETERBUKAAN
 INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
                 PT CENTRATAMA TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
pengikinian atas Keterbukaan Informasi (sebagaimana didefinisikan di bawah) ini atau memiliki
keraguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang
efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.




                 PT CENTRATAMA TELEKOMUNIKASI INDONESIATBK
                            Berkedudukan di Jakarta
                                 (Perseroan)

                                  Kegiatan Usaha:
                       Perdagangan besar peralatan telekomunikasi.

                                      Kantor Pusat
                      TCC Batavia Tower One Lantai 16 & Lantai 19,
              Jl. KH Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220, Indonesia
                               Telepon: (021) 2952 9404
                                 Fax: ((021) 2967 8232
                          Website: www.centratamagroup.com
                           E-mail: cti@centratamagroup.com


DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM PENGKINIAN ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PEMERIKSAAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN
YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Perseroan menyediakan pengkinian atas Keterbukaan Informasi sehubungan dengan rencana
penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh PT EPID Menara Assetco dan PT
Centratama Menara Indonesia, yang merupakan perusahaan terkendali Perseroan, yang mencakup
penambahan kegiatan usaha terkait KBLI 35121 (Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga
Listrik), KBLI 35122 (Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik), KBLI 43211 (Instalasi
Listrik), dan KBLI 35129 (Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya) dalam rangka mematuhi
ketentuan Pasal 32 jo. Pasal 22 ayat (1) huruf c POJK No. 17/2020 (sebagaimana didefinisikan di
bawah).

                 Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 21 Mei 2025
Page 2
                                     DEFINISI

Perseroan atau PT CENT      :   PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk, suatu
                                perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
                                Negara Republik Indonesia berkedudukan di Jakarta.

PT CMI                      :   PT Centratama Menara Indonesia, Anak Perusahaan
                                Perseroan.

PT EMA                      :   PT EPID Menara Assetco, Anak Perusahaan Perseroan.

Laporan Studi Kelayakan     :   Laporan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha
                                Anak Perusahaan yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai
                                Publik Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan dengan laporan
                                No. FDI.JKT/0011/LAP/B/SK/IV/2025 tanggal 6 Mei 2025
                                untuk PT CMI dan No. FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
                                tanggal 6 Mei 2025 untuk PT EMA.

OJK                         :   Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang independen
                                dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai
                                fungsi    dan   wewenang     pengaturan,    pengawasan,
                                pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam
                                Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
                                Keuangan sebagaimana terakhir kali diubah dengan
                                Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
                                dan Penguatan Sektor Keuangan.

RUPSLB                      :   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.

KBLI                        :   Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang diatur
                                dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020
                                tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Permen ESDM No. 5/2021      :   Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
                                5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk
                                Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
                                Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

POJK No. 15/2020            :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                                Nomor    15/POJK.04/2020   tentang  Rencana    dan
                                Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
                                Perusahaan Terbuka.

POJK No. 17/2020            :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                                Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
                                Perubahan Kegiatan Usaha.

SKTTK                       :   Standar Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan.

Anak Perusahaan             :   PT EPID Menara Assetco dan PT Centratama Menara
                                Indonesia adalah Perusahaan yang laporan keuangannya
                                dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar
                                akuntansi yang berlaku di Indonesia. Masing-masing
                                Perusahaan telah berkontribusi lebih dari 20% terhadap
                                pendapatan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK
                                No. 17/2020.

SEOJK No.17/SEOJK.04/2020   :   Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                                Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan
                                Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal



                                         1
Page 3
Penambahan Kegiatan Usaha         :    Rencana perubahan kegiatan usaha dengan menambahkan
Anak Perusahaan                        kegiatan usaha baru Anak Perusahaan, yaitu KBLI 35121
                                       (Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik), KBLI
                                       35122 (Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga
                                       Listrik), KBLI 43211 (Instalasi Listrik), dan KBLI 35129
                                       (Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya).
                                      A.    PENDAHULUAN

Pengkinian atas Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini
(“Keterbukaan Informasi”) dibuat sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha Anak
Perusahaan, baik oleh PT CMI maupun PT EMA, dengan menambahkan kegiatan usaha baru pada
Anak Perusahaan yang belum pernah dijalankan oleh Anak Perusahaan, yang adalah sebagai
berikut:
(i)      KBLI 35121 (Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik), yaitu berupa penyediaan
         perolehan listrik dari panel surya atau genset kepada pelanggan;
(ii)     KBLI 35122 (Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik), yaitu berupa penyediaan
         perolehan listrik kepada pelanggan;
(iii)    KBLI 43211 (Instalasi Listrik) yaitu berupa inslatasi dan pemeliharaan peralatan listrik
         sehubungan dengan penyediaan perolehan listrik; dan
(iv)     KBLI 35129 (Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya), yaitu berupa penyediaan
         perolehan listrik dengan teknologi baru kepada pelanggan.

PT CMI maupun PT EMA merupakan pihak yang akan melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan
keempat KBLI di atas.

Perseroan tidak akan melakukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam
Penjelasan Pasal 22 POJK 17/2020, yaitu meliputi (i) tidak melakukan penambahan kegiatan usaha
yang belum terdapat di anggaran dasar; (ii) tidak bermaksud menjalankan kegiatan usaha yang
sudah tertera dalam anggaran dasar, namun belum pernah dijalankan; (iii) tidak melakukan
pengurangan kegiatan usaha yang telah dijalankan; dan (iv) tidak mengganti seluruh kegiatan usaha
yang dijalankan dengan kegiatan usaha baru.

Dalam hal ini, perubahan kegiatan usaha akan dilakukan pada Anak Perusahaan, yaitu penambahan
kegiatan usaha yang belum terdapat di anggaran dasar Anak Perusahaan dan akan dijalankan oleh
Anak Perusahaan.

Sesuai dengan Pasal 32 juncto Pasal 22 ayat (1) huruf a dan huruf c POJK No. 17/2020, rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan wajib untuk memperoleh persetujuan RUPSLB
yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 23 Mei 2025 dan Perseroan sebagai
perusahaan terbuka wajib untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi mengenai rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web BEI dengan maksud untuk
memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham
Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan sebagaimana diatur
dalam Pasal 27 ayat (1) POJK No. 17/2020. Perseroan juga menyediakan data mengenai
Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan kepada pemegang saham sejak saat Pengumuman
RUPSLB serta dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam
Pasal 22 ayat (1) huruf c, d, dan e POJK No. 17/2020.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa
Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada
RUPSLB.




                                                2
Page 4
           B.     URAIAN SINGKAT PERSEROAN DAN ANAK PERUSAHAAN

A.   URAIAN SINGKAT PERSEROAN

     Riwayat Singkat Perseroan

     Perseroan didirikan dengan nama PT Centrin Utama, suatu perseroan terbatas yang
     didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat,
     dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 33 tanggal 11 Februari 1987 yang dibuat di
     hadapan Nanny Sukarja, S.H., Notaris di Bandung (“Akta Pendirian Perseroan”). Akta
     Pendirian Perseroan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
     berdasarkan Surat Keputusan No. C2-10781.HT.01.01.Tahun 1988 tanggal 26 November
     1988, serta telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bandung dibawah No.
     839 tanggal 19 Desember 1988.

     Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali
     berdasarkan Akta No. 176, tanggal 26 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Notaris Jimmy
     Tanal, S.H., Notaris di Jakarta Selatan. Perubahan ini telah diberitahukan kepada Menteri
     Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0074760 tanggal 9 Juni 2023 dan telah telah
     didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0106567.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 9 Juni
     2023 ("Anggaran Dasar Perseroan").

     Kegiatan Usaha Perseroan

     Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan adalah:

     (i)        Usaha dalam bidang aktivitas telekomunikasi lainnya YTDL.

                Penyelenggaraan telekomunikasi lainnya yang belum dicakup di tempat lain.
                Termasuk dalam kelompok ini adalah kegiatan penjualan pulsa, baik voucher pulsa
                maupun elektronik dan penjualan kartu perdana telepon seluler.

     (ii)       Konstruksi Sentral Telekomunikasi.

                Pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan sentral
                telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon,
                telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan
                stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan
                jarak jauh

     (iii)      Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi.

                Perdagangan besar peralatan telekomunikasi, seperti perlengkapan telepon dan
                komunikasi

     Adapun berdasarkan Nomor Induk Berusaha (“NIB”) Perseroan, kegiatan usaha
     berdasarkan KBLI adalah Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523).
     Dalam hal ini, kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan adalah kegiatan
     usaha berdasarkan KBLI Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523)
     dengan mengacu pada NIB Perseroan.

     Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

     Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan Perseroan
     berdasarkan Akta No. 74 tanggal 15 Maret 2021, yang dibuat di hadapan Notaris Jimmy
     Tanal, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak
     Asasi Manusia berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
     0016630.AH.01.02. Tahun 2021 dated 18 March 2021 dan telah diberitahukan kepada
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan
     Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0171964 tangal 18 Maret 2021, dan telah


                                                3
Page 5
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0050132.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 18
Maret 2021 ("Akta No. 74/2021"), adalah sebagai berikut:

Modal Dasar                         :       Rp6.900.000.000.000
Modal Ditempatkan                   :       Rp3.118.346.490.000
Modal Disetor                       :       Rp3.118.346.490.000

Modal Dasar terbagi atas 69.000.000.000 lembar saham, dengan nilai nominal Rp100 per
lembar saham.

Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang dikelola oleh PT Datindo
Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan
per tanggal 31 Maret 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                                TOTAL
  No.           PEMEGANG SAHAM                                                NILAI NOMINAL              PERSENTASE
                                                     JUMLAH SAHAM
                                                                                    (Rp)                     (%)
   1           EP ID Holdings Pte. Ltd.                  28.741.393.732      2.874.139.373.200                 92,169
               Masyarakat (masing-                        2.442.071.168        244.207.116.800                   7,831
   2
               masing di bawah 5%)
 TOTAL                                                   31.183.464.900      3.118.346.490.000                    100

Diagram Kepemilikan Perseroan

Struktur grup Perseroan dapat diilustrasikan dalam diagram kepemilikan Perseroan yang
adalah sebagai berikut:

               DIGITALBRIDGE II

                        Kepemilikan tidak langsung

          EP ID HOLDINGS PTE.                                                   KEPEMILIKAN
                  LTD.                                                         MASYARAKAT DI
              (SINGAPORE)                                                        BAWAH 5%

           92,169%                                                                              7,831%



                                        PT CENTRATAMA TELEKOMUNIKASI
                                                INDONESIA TBK
                                                  (INDONESIA)




                     99,99%                                                          99,99%


                                                                         PT FASTEL SARANA
                         PT CMI                                              INDONESIA
                                                                            (INDONESIA)

                0,01%                                                                  0,01%



               YAN RAYMOND JAFRI                                        YAN RAYMOND JAFRI




                                                              99,99%

                                                 0,01%
                                                               PT NETWORK QUALITY
                                                                    INDONESIA
                                                                   (INDONESIA)


                                  99.30%                       99,99%


       0.70%                                                   PT MAC SARANA DJAYA             0.01%
                              PT EMA                               (INDONESIA)




 PER 31 DESEMBER 2024




                                                          4
Page 6
Catatan:
Per akhir 2024, pengendali Perseroan adalah EP ID Holdings Pte. Ltd. (EP ID Holdings)
dengan kepemilikan saham dalam Perseroan sebesar 92,169%.

Perseroan melalui EP ID Holdings, secara tidak langsung dimiliki oleh DigitalBridge II
(Cayman AIV) LP (DigitalBridge), sebuah exempted limited partnership berdasarkan hukum
Kepulauan Cayman dan beberapa investor lainnya yang menjalankan kepentingan mereka
secara bersama-sama melalui entitas DC Tiger Holdings, LP, yaitu sebuah perusahaan
berbentuk exempted limited partnership berdasarkan hukum Kepulauan Cayman. Sehingga,
dengan mengingat status DigitalBridge merupakan perusahaan yang diperdagangkan
secara publik, maka saat ini tidak dimungkinkan bagi Perseroan untuk dapat memperoleh
dan mengungkapkan informasi pemilik manfaat utama Perseroan.

Manajemen dan Pengawasan Perseroan

Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, komposisi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan berdasarkan Akta No. 169 tanggal 10 Desember 2024, yang dibuat
di hadapan Notaris Jimmy Tanal, S.H., Notaris di Jakarta Selatan yang diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0294320 tanggal 31 Desember 2024 (“Akta No.
169/2024”) adalah sebagai berikut:

 Dewan Komisaris
 Komisaris Utama merangkap            Komisaris     :   Ronald Waas
 Independen
 Komisaris                                          :   Daragh O'Neill
 Komisaris                                          :   Suresh Narain Singh Sidhu
 Komisaris Independen                               :   Rizal Satar
 Komisaris Independen                               :   Arief Musta’in


 Direksi
 Direktur Utama                                     :   Yan Raymond Jafri
 Direktur                                           :   James John Burns
 Direktur                                           :   Jacopo Rigamonti
 Direktur                                           :   Caba Pinter

Ikhtisar Data dan Rasio Keuangan Perseroan

Berikut adalah ikhtisar data dan rasio keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2024
berdasarkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Sherly
Jokom sebagai Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Purwanto, Sungkoro & Surja
dengan opini menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material:

                                                                 dalam jutaan Rupiah

     Keterangan             Description            2024         2023*         2022*

 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasi | Consolidated
 Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income

 Pendapatan Usaha      Revenue                    2.464.549    2.495.943     2.320.072

 Beban        Pokok    Cost of Revenue         (1.274.886)    (1.293.548)   (1.227.752)
 Pendapatan Usaha

 Laba Bruto            Gross Profit               1.189.663    1.202.395     1.092.320

 Beban Usaha           Operating Expenses      (1.037.499)     (179.612)    (1.853.689)




                                          5
Page 7
Laba (Rugi) Usaha         Income (Loss)           from        152.164      1.022 783     (761.369)
                          Operations

Rugi Sebelum Pajak        (Loss) Profit       Before       (1.558.005)     (616.642)   (2.297.960)
Penghasilan               Income Tax

(Rugi) Laba Tahun         (Loss) Before Income             (1.770.819)     (844.398)   (2.146.381)
Berjalan                  Tax

Penghasilan (Rugi)        Comprehensive Profit              5.888.976      (873.532)   (2.425.039)
Komprehensif Tahun        (Loss) for the Year
Berjalan

Rugi   (Laba)   per       (Loss) Profit per Share              (56,79)       (27,08)       (68,83)
Saham Dasar (Dalam        (full amount in Rupiah)
Rupiah Penuh)

EBITDA                    EBITDA                            2.139.966      2.143.056     2.012.522

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi | Consolidated Statements of Finansial Position

Jumlah Aset               Total Assets                     27.908.563    20.040.897    20.101.049

Aset Lancar               Current Assets                    1.661.044      1.494.832     2.376.921

Aset Tidak Lancar         Non-Current Assets               26.247.519    18.546.065    17.724.128

Jumlah Liabilitas         Total Liabilities                23.485.546    21.506.856    20.693.476

Liabilitas     Jangka     Current Liabilities               2.874.913      2.077.028     1.290.244
Pendek

Liabilitas     Jangka     Non-Current Liabilities          20.610.633    19.429.828    19.403.232
Panjang

Jumlah        Ekuitas     Total Equity (Capital             4.423.017    (1.465.959)     (592.427)
(Defisiensi Modal)        Deficiency)

Rasio Keuangan | Finansial Ratios

Aset           Lancar     Current Assets              to      57,78%         71,97%       184,22%
terhadap     Liabilitas   Current Liabilities
Lancar

Rasio         Utang       Debt to Equity Ratio               530,98%     (1.467,08%)   (3.493,00%)
terhadap Ekuitas          (DER)

Rasio         Utang       Debt to Assets Ratio                84,15%        107,31%       102,95%
terhadap Aset             (DAR)

Rasio   Arus        Kas   Operating Cash Flow                 66,36%         83,52%       155,93%
Operasi                   Rasio

Marjin EBITDA             EBITDA Margin                       86 ,83%        85,56%        86,74%

Raiso Usaha | Operating Ratios

Laba Usaha terhadap       Operating      Profit       to       6,17%         40,98%      (32,82%)
Pendapatan Usaha          Revenues

Rugi Neto terhadap        Net Loss to Revenues               (71,85%)      (33,83%)      (92,51%)
Pendapatan Usaha

Rugi Neto terhadap        Net Loss to Equity                 (40,04%)        57,60%       362,30%
Ekuitas (ROE)             (ROE)



                                                  6
Page 8
        Rugi Neto terhadap   Net Loss to Assets          (6,35%)       (4,21%)     (10,68%)
        Aset (ROA)           (ROA)

     *: Disajikan kembali

B.   URAIAN SINGKAT PT CENTRATAMA MENARA INDONESIA

     Riwayat Singkat PT CMI

     PT CMI didirikan dengan nama PT Recapital Tower, sebuah perseroan terbatas yang
     didirikan dan diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia, dengan kantor terdaftar di
     Jakarta Pusat, berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 31 Oktober 2007, yang dibuat di
     hadapan Agus Majid, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian PT CMI”). Akta Pendirian PT
     CMI telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
     Keputusan Menkumham Nomor AHU-05586.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 4 Februari 2008,
     serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No AHU-008435.AH.01.09.Tahun 2008
     tanggal 4 Februari 2008.

     Anggaran dasar PT CMI telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali
     berdasarkan Akta No. 151 tanggal 26 April 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Jimmy
     Tanal, S.H., Notaris di Jakarta Selatan. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum
     dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
     0031565.AH.01.02. Tahun 2022 tanggal 29 April 2022 dan telah telah didaftarkan pada
     Daftar Perseroan No. AHU-0086492.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 29 April 2022
     ("Anggaran Dasar PT CMI").

     Kegiatan Usaha PT CMI

     Kegiatan usaha PT CMI berdasarkan Anggaran Dasar PT CMI adalah:

     (i)     Konstruksi Sentral Telekomunikasi.

             Pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan sentral
             telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon,
             telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan
             stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan
             jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/ telepon
             di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air.

     (ii)    Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi.

             Perdagangan besar peralatan telekomunikasi, seperti perlengkapan telepon dan
             komunikasi. Termasuk peralatan penyiaran radio dan televisi.

     (iii)   Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel.

             Pengoperasian, pemeliharaan atau penyediaan akses pada fasilitas untuk
             pengiriman suara, data, teks, bunyi dan video dengan menggunakan infrastruktur
             kabel telekomunikasi, seperti pengoperasian dan perawatan fasilitas pengubahan
             dan pengiriman untuk menyediakan komunikasi titik ke titik melalui saluran darat,
             gelombang mikro atau perhubungan saluran data dan satelit, pengoperasian sistem
             pendistribusian kabel (yaitu untuk pendistribusian data dan sinyal televisi) dan
             pelengkapan telegrap dan komunikasi non vocal lainnya yang menggunakan
             fasilitas sendiri. Dimana fasilitas transmisi yang melakukan kegiatan ini, bisa
             berdasarkan teknologi tunggal atau kombinasi dari berbagai teknologi. Termasuk
             pembelian akses dan jaringan kapasitas dari pemilik dan operator dari jaringan dan
             menyediakan jasa telekomunikasi yang menggunakan kapasitas ini untuk usaha
             dan rumah tangga dan penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur
             dengan kabel. Kegiatan penyelenggaraan jaringan untuk telekomunikasi tetap yang
             dimaksudkan bagi terselenggaranya telekomunikasi publik dan sirkuit sewa.
             Termasuk kegiatan sambungan komunikasi data yang pengirimannya dilakukan


                                              7
Page 9
           secara paket, melalui suatu sentral atau melalui jaringan lain, seperti Public
           Switched Telephone Network (PSTN). Termasuk juga kegiatan penyelenggaraan
           jaringan teristerial yang melayani pelanggan bergerak tertentu antara lain jasa radio
           trunking dan jasa radio panggil untuk umum.

(iv)       Instalasi Telekomunikasi.

           Instalasi telekomunikasi pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun non
           hunian, seperti pemasangan antena. Kelompok ini juga mencakup kegiatan
           pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan instalasi telekomunikasi pada sentral
           telepon/telegraf, stasiun pemancar radar gelombang mikro, stasiun bumi
           kecil/stasiun satelit dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pemasangan transmisi dan
           jaringan telekomunikasi dan Instalasi telekomunikasi di bangunan gedung dan
           bangunan sipil.

Adapun berdasarkan NIB PT CMI, kegiatan usaha berdasarkan KBLI adalah (i)
Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523); (ii) Real Estat Yang Dimiliki
Sendiri Atau Disewa (KBLI 68111) (Pendukung); dan (iii) Konstruksi Sentral Telekomunikasi
(KBLI 42206). Dalam hal ini, kegiatan usaha PT CMI yang telah benar-benar dijalankan
adalah:
(i)     Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523), yaitu berupa
        pengadaan peralatan telekomunikasi guna menunjang penyediaan dan/atau
        penyewaan infrastruktur telekomunikasi (BTS Tower), antara lain: rectifier dan/atau
        repeater;
(ii)    Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (KBLI 68111) (Pendukung), yaitu
        berupa penyewaan atas infrastruktur menara telekomunikasi (BTS Tower) kepada
        pelanggan; dan
(iii)   Konstruksi Sentral Telekomunikasi (KBLI 42206), yaitu berupa penyediaan
        konstruksi infrastruktur menara telekomunikasi (BTS Tower) untuk disewakan
        kepada pelanggan,
dengan mengacu pada NIB PT CMI.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT CMI

Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan PT CMI
berdasarkan Akta No. 17 tanggal 23 Oktober 2024, yang dibuat di hadapan Caesaria
Dhamayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang, yang telah diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
No. AHU-AH.01.09-0267098 tanggal 24 Oktober 2024, dan telah telah didaftarkan pada
Daftar Perseroan No. AHU-0228484.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 24 Oktober 2024, adalah
sebagai berikut:

Modal Dasar                :     Rp2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan          :     Rp1.061.790.000.000
Modal Disetor              :     Rp1.061.790.000.000

Modal Dasar terbagi atas 2.000.000 lembar saham, dengan nilai nominal Rp1.000.000 per
lembar saham.

                                                                TOTAL
  No.         PEMEGANG SAHAM                                 NILAI NOMINAL        JUMLAH
                                       JUMLAH SAHAM
                                                                   (Rp)           SAHAM
       1   Perseroan                            1.061.789   1.061.789,000.000           99,9
       2   Yan Raymond Jafri                            1            1.000.000          0,01
                               TOTAL            1.061.790   1.061.790.000.000            100


Diagram Kepemilikan PT CMI

Dengan memperhatikan bahwa PT CMI merupakan perusahaan terkendali Perseroan, maka
sehubungan dengan pemilik manfaat PT CMI, tidak dimungkinkan bagi Perseroan dan/atau
PT CMI untuk dapat memperoleh dan mengungkapkan informasi mengenai pemilik manfaat


                                            8
Page 10
utama Perseroan, sampai dengan tingkat individu. Hal ini mengingat DigitalBridge, yang
secara tidak langsung memiliki kepemilikan saham pada EP ID Holdings, merupakan
perusahaan yang diperdagangkan secara publik. Atas hal tersebut, mohon untuk merujuk
pada diagram kepemilikan Perseroan.

Manajemen dan Pengawasan PT CMI

Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, komposisi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi PT CMI berdasarkan Akta No. 17, tanggal 28 November 2024, yang dibuat di
hadapan Notaris Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn, Notaris di Tangerang, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0281278 tanggal 28 November 2024,
dan telah telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0257802.AH.01.11.Tahun 2024
tanggal 28 November 2024, adalah sebagai berikut:

 Dewan Komisaris
 Komisaris                                     :       Suresh Narain Singh Sidhu

 Direksi
 Direktur Utama                                :       Yan Raymond Jafri
 Direktur                                      :       Caba Pinter
 Direktur                                      :       Jacopo Rigamonti

Ikhtisar Data dan Rasio Keuangan PT CMI

Berikut adalah ikhtisar data dan rasio keuangan PT CMI per tanggal 31 Desember 2024
berdasarkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Sherly
Jokom sebagai Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Purwanto, Sungkoro & Surja
dengan opini menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material:

                                                                              dalam jutaan Rupiah

     Keterangan                 Description                   2024           2023*         2022*

 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasi | Consolidated
 Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income

 Pendapatan Usaha          Revenue
                                                             2.147.401      2.191.647     1.979.716
 Beban        Pokok        Cost of Revenue
                                                            (1.049.865)    (1.077.565)    (995.383)
 Pendapatan Usaha

 Beban Umum          dan   General                 and
                                                              (289.562)      (80.984)    (1.139.655)
 Administrasi              Administration
                           Expenses

 Laba (Rugi) Usaha         Income (Loss)           from
                           Operations                          286.770      1.033.098     (155.322)

 (Rugi) Laba Tahun         (Loss) Profit for the
 Berjalan                  Year                             (1.644.406)     (823.663)    (1.533.588)

 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi | Consolidated Statements of Finansial Position
                                                            25.747.333     18.432.325    18.347.625
 Jumlah Aset               Total Assets

 Aset Lancar               Current Assets                    1.292.469      1.297.122     2.079.287

 Aset Tidak Lancar         Non-Current Assets               24.454.864     17.135.203    16.268.338
                                                            23.220.835     21.478.588    20.541.040
 Jumlah Liabilitas         Total Liabilities




                                                   9
Page 11
      Liabilitas     Jangka     Current Liabilities
                                                                 2.620.948    1.793.347     1.493.159
      Pendek

      Liabilitas     Jangka     Non-Current Liabilities
                                                                20.599.887   19.685.241    19.047.881
      Panjang

      Jumlah        Ekuitas     Total Equity (Capital
                                                                 2.526.498   (3.046.263)   (2.193.415)
      (Defisiensi Modal)        Deficiency)

      Rasio Keuangan | Finansial Ratios
                                                                   49,31%       72,33%       139,25%
      Aset           Lancar     Current Assets             to
      terhadap     Liabilitas   Current Liabilities
      Lancar
                                                                  919,09%     (705,08%)     (936,49%)
      Rasio         Utang       Debt to Equity Ratio
      terhadap Ekuitas          (DER)
                                                                   90,19%      116,53%       111,95%
      Rasio         Utang       Debt to Assets Ratio
      terhadap Aset             (DAR)

      Raiso Usaha | Operating Ratios

      Laba Usaha terhadap       Operating    Profit        to
      Pendapatan Usaha          Revenues                           13,35%       47,14%         -7,85%

      Rugi Neto terhadap        Net Loss to Revenues
      Pendapatan Usaha                                           (76,58%)      (37,58%)      (77,47%)
                                                                 (65,09%)       27,04%        69,92%
      Rugi Neto terhadap        Net Loss to Equity
      Ekuitas (ROE)             (ROE)

      Rugi Neto terhadap        Net Loss to Assets                (6,39%)       (4,47%)       (8,36%)
      Aset (ROA)                (ROA)

     *: Disajikan kembali


C.   URAIAN SINGKAT PT EPID MENARA ASSETCO

     Riwayat Singkat PT EMA

     PT EMA didirikan dengan nama PT EPID Menara Assetco, sebuah perseroan terbatas yang
     didirikan dan diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia, dengan kantor terdaftar di
     Jakarta Pusat, berdasarkan Akta Pendirian No. 20 tanggal 10 Maret 2021, yang dibuat di
     hadapan Notaris Mala Mukti, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian PT EMA”). Akta
     Pendirian PT EMA telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan
     Surat Keputusan Menkumham Nomor AHU-0017204.AH.01.01.Tahun 2021, tanggal 10
     Maret 2021, serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
     0045370.AH.01.11.Tahun 2021, tanggal 10 Maret 2021.

     Anggaran dasar PT EMA telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali
     berdasarkan Akta No. 5, tanggal 2 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Notaris Jimmy Tanal,
     S.H., Notaris di Jakarta Selatan. Perubahan ini telah diberitahukan kepada Menteri Hukum
     dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
     Dasar No. AHU-AH.01.03-0064119, tanggal 16 Mei 2023 dan telah telah didaftarkan pada
     Daftar Perseroan No. AHU-0089362.AH.01.11.Tahun 2023, tanggal 16 Mei 2023
     ("Anggaran Dasar PT EMA").


     Kegiatan Usaha PT EMA

     Kegiatan usaha PT EMA berdasarkan Anggaran Dasar PT EMA adalah:

                                                      10
Page 12
(i)         Real Estat yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa.

            Usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang
            dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan
            bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat
            perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan
            atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau
            tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk
            dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut),
            pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan
            pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.

(ii)        Konstruksi Sentral Telekomunikasi.

            Pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan sentral
            telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon,
            telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan
            stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan
            jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/telepon di
            atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air.

Adapun berdasarkan NIB PT EMA, kegiatan usaha berdasarkan KBLI adalah Konstruksi
Sentral Telekomunikasi (KBLI 42206); dan (ii) Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
(KBLI 68111). Dalam hal ini, kegiatan usaha PT EMA yang telah benar-benar dijalankan
adalah:
(i)     Konstruksi Sentral Telekomunikasi (KBLI 42206), yaitu berupa penyediaan
        konstruksi infrastruktur menara telekomunikasi (BTS Tower) kepada pelanggan;
        dan
(ii)    Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (KBLI 68111), yaitu berupa
        penyewaan atas infrastruktur menara telekomunikasi (BTS Tower) kepada
        pelanggan,
dengan mengacu pada NIB PT EMA.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT EMA

Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan PT EMA
berdasarkan Akta No. 70, tanggal 16 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0175422, tanggal 16 Maret 2022, dan telah telah didaftarkan pada Daftar
Perseroan No. AHU-0052295.AH.01.11.Tahun 2022, tanggal 16 Maret 2022, adalah sebagai
berikut:

Modal Dasar                          :        Rp2.013.082.500.000
Modal Ditempatkan                    :        Rp2.013.082.500.000
Modal Disetor                        :        Rp2.013.082.500.000

Modal Dasar terbagi atas 140.775 lembar saham, dengan nilai nominal Rp14,300,000 per
lembar saham.

                                                                 TOTAL
      No.     PEMEGANG SAHAM                                  NILAI NOMINAL       PERSENTASE
                                         JUMLAH SAHAM
                                                                    (Rp)              (%)
       1    PT CMI                                139.776    1.998.796.800.000            99,29
       2    Perseroan                                 999       14.285.700.000             0,71
                              TOTAL               140.775    2.013.082.500.000              100




                                             11
Page 13
Diagram Kepemilikan PT EMA

Dengan memperhatikan bahwa PT EMA merupakan perusahaan terkendali Perseroan,
maka sehubungan dengan pemilik manfaat PT EMA, tidak dimungkinkan bagi Perseroan
dan/atau PT EMA untuk dapat memperoleh dan mengungkapkan informasi mengenai
pemilik manfaat utama Perseroan, sampai dengan tingkat individu. Hal ini mengingat
DigitalBridge, yang secara tidak langsung memiliki kepemilikan saham pada EP ID Holdings,
merupakan perusahaan yang diperdagangkan secara publik. Atas hal tersebut, mohon untuk
merujuk pada diagram kepemilikan Perseroan.

Manajemen dan Pengawasan PT EMA

Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, komposisi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi PT EMA berdasarkan Akta No. 395, tanggal 23 November 2023, yang dibuat di
hadapan Notaris Jimmy Tanal, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0190864, tanggal 30 November 2023, dan
telah telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0241843.AH.01.11.Tahun 2023,
tanggal 30 November 2023, adalah sebagai berikut:

 Dewan Komisaris
 Komisaris Utama                          :    Suresh Narain Singh Sidhu
 Komisaris                                :    Yan Raymond Jafri

 Direksi
 Direksi                                  :    James John Burns
 Direksi                                  :    Caba Pinter


Ikhtisar Data dan Rasio Keuangan PT EMA

Berikut adalah ikhtisar data dan rasio keuangan PT EMA per tanggal 31 Desember 2024
yang telah diaudit oleh Sherly Jokom sebagai Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik
Purwanto, Sungkoro & Surja dengan opini menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material:

                                                                    dalam jutaan Rupiah

     Keterangan               Description              2024        2023*         2022*

 Laporan Laba Rugi | Statements of Profit or Loss

 Pendapatan Usaha        Revenue                       993.740     1.051.650    1.057.381

 Beban        Pokok      Cost of Revenue
 Pendapatan Usaha                                     (622.347)    (654.352)    (645.784)

 Beban Umum       dan    General              and
 Administrasi            Administration
                         Expenses                     (104.063)       3.335    (1.010.567)

 Laba (Rugi) Usaha       Income (Loss)        from
                         Operations                   (222.095)     400.633     (598.970)

 (Rugi) Laba Tahun       (Loss) Profit for the
 Berjalan                Year                         (576.335)       7.486    (1.205.768)

 Laporan Posisi Keuangan | Statements of Finansial Position

 Jumlah Aset             Total Assets                14.545.542   12.594.455   12.258.477

 Aset Lancar             Current Assets                843.988      532.480     1.766.705




                                              12
Page 14
          Aset Tidak Lancar         Non-Current Assets              13.701.554   12.061.975   10.491.772

          Jumlah Liabilitas         Total Liabilities                9.657.056    8.859.022    8.529.155

          Liabilitas     Jangka     Current Liabilities
          Pendek                                                      412.893      423.169      339.487

          Liabilitas     Jangka     Non-Current Liabilities
          Panjang                                                    9.244.163    8.435.853    8.189.668

          Jumlah Ekuitas            Total Equity                     4.888.486    3.735.433    3.729.322

          Rasio Keuangan | Finansial Ratios

          Aset           Lancar     Current Assets             to     204,41%      125,83%      520,40%
          terhadap     Liabilitas   Current Liabilities
          Lancar

          Rasio         Utang       Debt to Equity Ratio              197,55%      237,16%      228,71%
          terhadap Ekuitas          (DER)

          Rasio         Utang       Debt to Assets Ratio               66,39%       70,34%       69,58%
          terhadap Aset             (DAR)

          Rasio Usaha | Operating Ratios

          Laba Usaha terhadap       Operating      Profit      to      22,35%       38,10%      -56,65%
          Pendapatan Usaha          Revenues

          Laba    Rugi  Neto        Net Profit      Loss       to    (58,00%)        0,71%    (114,03%)
          terhadap                  Revenues
          Pendapatan Usaha

          Rugi Neto terhadap        Net Loss to Equity               (11,79%)        0,20%     (32,33)%
          Ekuitas (ROE)             (ROE)

          Rugi Neto terhadap        Net Loss to Assets                (3,96%)        0,06%      (9,84%)
          Aset (ROA)                (ROA)

         *:Disajikan kembali

    C.       RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PERUBAHAN KEGIATAN
                                     USAHA

Ringkasan Studi Kelayakan berdasarkan Laporan No. FDI.JKT/0011/LAP/B/SK/V/2025 tanggal
06 Mei 2025 untuk PT CMI dan No. FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025 tanggal 06 Mei 2025 untuk
PT EMA yang Disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ferdinand, Danar, Ichsan, dan
Rekan (“FDI&R”).

Ferdinand Pardede, salah satu Penilai Publik klasifikasi penilaian bisnis yang tergabung dalam
FDI&R, telah memiliki izin No. B-1.09.00089 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan
terdaftar di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (Penilai Bisnis) No.
STTD.PB-17/PJ-1/PM.02/2023. Beliau adalah anggota dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia.

Sebelumnya FDI&R telah menerbitkan Laporan Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha PT
Centratama Menara Indonesia No. FDI.JKT/0007/LAP/B/SK/IV/2025 tanggal 14 April 2025 dan PT
EPID Menara AsetCo No. FDI.JKT/0008/LAP/B/SK/IV/2025 tanggal 14 April 2025. Selanjutnya
sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-173/PM.023/2025 tanggal 29 April 2025,
kami menerbitkan kembali revisi Laporan Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha No.
FDI.JKT/0011/LAP/B/SK/V/2025 tanggal 06 Mei 2025 untuk PT CMI dan No.
FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025 tanggal 06 Mei 2025 untuk PT EMA. Perubahan-perubahan


                                                          13
Page 15
tersebut meliputi penambahan pengungkapan informasi atas laporan keuangan Perseroan, analisis
Perseroan, analisis kelayakan pasar, analisis kelayakan teknis, analisis kelayakan pola bisnis,
analisis kelayakan model manajemen, analisis kelayakan keuangan, dan reklasifikasi akun
tambahan modal disetor ke akun modal, namun tidak merubah kesimpulan dan opini laporan.
Adapun ringkasan Laporan Studi Kelayakan adalah sebagai berikut:


1.     Obyek Studi Kelayakan
       Obyek Studi Kelayakan ini berupa penambahan/perubahan kegiatan usaha pada CMI
       dan EMA selaku afiliasi dengan penambahan 4 (empat) kegiatan usaha, dalam bidang
       Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik (KBLI 35121), Pengoperasian
       Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (KBLI 35122), Instalasi Listrik (KBLI 43211),
       Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya (KBLI 35129).

2.     Maksud dan Tujuan
       Laporan Studi Kelayakan ini disusun untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur
       dalam POJK No. 17/2020, yang mewajibkan penilai untuk menyediakan studi
       kelayakan terkait Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan. Penambahan KBLI
       yang akan dimasukkan ke dalam Anggaran Dasar Anak Perusahaan adalah sebagai
       berikut:

       PT CMI dan PT EMA

         No.          Kode KBLI                                    Deskripsi
          1.    KBLI 35121                     Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga
                                               Listrik
          2.    KBLI 35122                     Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga
                                               Listrik
          3.    KBLI 43211                     Instalasi Listrik
          4.    KBLI 35129                     Aktivitas Penunjang Kelistrikan

3.     Asumsi dan Kondisi Pembatas
       Dalam penyusunan Laporan Studi Kelayakan, KJPP FDI&R menggunakan asumsi dan
       kondisi pembatas sebagai berikut:
       a.      Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
       b.      Penilai Independen telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan
               dalam proses Studi Kelayakan.
       c.      Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai Independen mengandalkan
               keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau
               data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya
               yang kami anggap relevan.
       d.      Penilai Independen menggunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan
               kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
               pencapaiannya (fiduciary duty).
       e.      Penilai Independen bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan.
       f.      Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik.
       g.      Penilai Independen telah memperoleh informasi atas obyek Studi Kelayakan dari
               pemberi tugas.
       h.      Penilai Independen bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan ini.
       i.      Analisis-analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta Laporan Studi
               Kelayakan telah disusun sesuai dengan POJK No. 35/POJK.04/2020 Tahun 2020
               tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, SEOJK
               No. 17/SEOJK.04/2020 dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), serta ketentuan
               Standar Penilaian Indonesia (SPI) (KEPI-SPI Edisi VII.2018).
       j.      KJPP FDI&R ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab
               kami secara khusus hanya terbatas pada aspek Studi Kelayakan atas obyek
               penugasan, di luar dari aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada di
               luar lingkup penugasan.
       k.      Laporan Studi Kelayakan ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas,
               sesuai dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam Laporan Studi


                                                14
Page 16
             Kelayakan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami
             tidak bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
     l.      Studi Kelayakan ini dilakukan sesuai dengan asumsi pada tanggal penilaian,
             sehingga pengguna Laporan Studi Kelayakan diminta untuk berhati-hati dalam
             menentukan relevansi antara hasil dengan kebutuhannya (terkait penggunaan hasil
             laporan).

4.   Metodologi Penilaian
     Dalam penyusunan Laporan Studi Kelayakan, KJPP FDI&R telah melakukan analisis
     dengan menggunakan pendekatan dan prosedur penilaian untuk transaksi yang diusulkan
     berdasarkan aspek-aspek berikut:
     a.     Melakukan analisis kelayakan pasar
     b.     Melakukan analisis kelayakan teknis
     c.     Melakukan analisis kelayakan pola bisnis
     d.     Melakukan analisis kelayakan model manajemen
     e.     Melakukan analisis kelayakan finansial

5.   Analisis Studi Kelayakan

     Analisis Kelayakan Pasar

     Perkembangan industri Telekomunikasi terus berkembang seiring dengan kemajuan
     teknologi baru seperti Internet of Things (IoT), Narrowband Internet of Things (NB-IoT), 5G,
     dan lainnya. Hampir seluruh perusahaan biasanya memiliki kebutuhan komunikasi yang
     kompleks karena ukuran, penyebaran geografis, dan operasinya yang beragam. Hal ini
     berdampak kepada kebutuhan infrastruktur telekomunikasi yang mampu menangani lalu
     lintas bervolume besar secara efisien dan andal untuk memastikan komunikasi dan
     produktivitas yang lancar.

     Segmen perusahaan besar diperkirakan akan terus memimpin pasar telekomunikasi karena
     kebutuhan komunikasi yang kompleks dan volume lalu lintas tinggi, yang memerlukan solusi
     telekomunikasi tangguh dan infrastruktur yang efisien serta andal untuk memastikan
     kelancaran komunikasi dan produktivitas yang optimal. Sementara itu Perusahaan sendiri
     memiliki beberapa tenant yang merupakan Perusahaan Telekomunikasi yang menyewa
     tower di Perusahaan. Perusahaan memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam
     transformasi digital yang semakin mendominasi kehidupan sehari-hari, sekaligus
     memperluas jangkauan layanan dan inovasi yang ditawarkan kepada pelanggan.

     Pasar telekomunikasi global diperkirakan mencapai USD 2,46 triliun pada 2025 dan USD
     4,21 triliun pada 2034, menurut riset yang dilakukan oleh Precedence Research, dan
     didukung oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang mencatatkan
     peningkatan penetrasi internet di Indonesia yang diprediksi mencapai 79,5% pada 2024.
     Proyeksi pengguna internet di Indonesia juga menunjukkan kenaikan masing-masing
     menjadi 81% dan 83% pada 2025 dan 2026, sesuai dengan riset yang dilakukan oleh
     Bloomberg & KSI Research yang dipublikasikan oleh Kiwoom Sekuritas Indonesia.

     Perusahaan tidak menghadapi persaingan dalam penyediaan instalasi listrik pada BTS
     miliknya karena seluruh layanan kepada tenant ditangani langsung oleh Perusahaan.
     Dominasi ini terjadi karena hanya Perusahaan yang memiliki akses ke lokasi-lokasi BTS
     tersebut, sehingga kompetitor tidak dapat menawarkan layanan serupa. Dengan demikian,
     Perusahaan memiliki peluang besar untuk menyediakan instalasi listrik sebagai layanan
     tambahan bagi setiap tenant BTS.

     Analisis Kelayakan Teknis

     Perusahaan memiliki kapasitas dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan
     penambahan kegiatan usaha yaitu dalam bidang Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik
     (KBLI 35121), Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik (KBLI 35122), Instalasi Tenaga
     Listrik (KBLI 43211), Kegiatan Penunjang Kelistrikan (KBLI 35129).




                                             15
Page 17
Atas penambahan kegiatan usaha ini tidak memerlukan bahan baku karena bukan proses
yang menghasilkan produk. Sedangkan proses jasa yang dilakukan dapat terlihat dalam
gambar berikut:




Analisis Kelayakan Pola Bisnis

Keunggulan kompetitif yang dimiliki saat ini adalah Perusahaan telah memiliki tower atau
menara telekomunikasi sebelumnya, sehingga dapat mendukung kegiatan usaha barunya,
Perusahaan telah berdiri sejak tahun 2007 dan memiliki pengalaman dalam industri jasa
telekomunikasi.

Kemampuan pesaing dalam meniru produk ini relatif sangat sulit karena para pesaing tidak
memiliki akses untuk menawarkan layanan mereka kepada provider/tenant yang ada pada
Perusahaan saat ini, sehingga cakupan bisnis mereka menjadi lebih terbatas. Dengan
demikian, layanan yang ditawarkan oleh Perusahaan bersifat eksklusif.

Kemampuan dalam menciptkan nilai, dapat tercipta dikarenakan Perusahaan Seiring
dengan penambahan usaha baru, Perusahaan memiliki potensi untuk memperoleh sumber
pendapatan tambahan. Hal ini disebabkan oleh adanya peluang untuk memasarkan jasa
atas kegiatan usaha baru Perusahaan pada customer atau tenant yang sudah ada saat ini.
Dengan memperkenalkan layanan baru yang dapat memenuhi kebutuhan tenant,
Perusahaan dapat memanfaatkan basis pelanggan yang telah terbangun untuk
meningkatkan pendapatan.

Analisis Model Manajemen

Dalam menjalankan penambahan kegiatan usaha, Perusahaan tidak melakukan
penambahan tenaga kerja tetapi menggunakan tenaga kerja yang dimiliki. Dan sebagai
bentuk kepatuhan terhadap ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri ESDM Nomor 5
Tahun 2021, terkait persyaratan ketersediaan tenaga kerja bersertifikat SKTTK,Manajemen
menginformasikan, saat ini Perusahaan secara aktif melaksanakan proses sertifikasi bagi
tenaga kerja yang telah ada (existing manpower). Sementara itu, terkait dengan kekayaan
intelektual, Perusahaan saat ini memiliki kontrak jangka panjang dari masing-masing
penyewa (perusahaan telekomunikasi yang menyewa menara).

Risiko-risiko yang berpotensi terjadi dalam menjalankan kegiatan usahanya, antara lain
adalah Risiko Kondisi Makro Ekonomi, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, dan Risiko
Tidak Tercapainya Proyeksi. Dalam menjalankan setiap bidang usaha Perusahaan memiliki
kapasitas manajemen yang memiliki kompetensi dan berpengalaman sesuai bidangnya (key
person).

Sistem organisasi dan Manajemen yang baik sangat diperlukan untuk mendukung
terciptanya suatu perusahaan yang sistematis dalam pengendalian internal sehingga dapat
membentuk perusahaan yang mapan dan untuk mencapai tujuannya. Struktur organisasi
dan Manajemen yang baik sangat erat hubungannya dengan koordinasi kerja yang terpadu
dan terarah.

Analisis Kelayakan Keuangan

Dalam rencana perubahan kegiatan usaha, Perseroan akan menambah 4 (empat) kegiatan
usaha, dalam bidang Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik (KBLI 35121),
Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (KBLI 35122), Instalasi Listrik (KBLI
43211), Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya (KBLI 35129), membutuhkan biaya
investasi terkait sebesar Rp 5.840.338.000, dengan pembiayaan berasal dari kas Perseroan.




                                       16
Page 18
          Biaya operasional atas rencana perubahan kegiatan usaha terdiri dari beban pokok
          penjualan dan biaya/beban lain.

          Dalam melakukan analisis kelayakan keuangan digunakan analisis titik impas, Profitability
          Index (“PI”), Net Present Value (“NPV”) dan Internal Rate of Return (“IRR”), dengan hasil
          sebagai berikut:

               Keterangan             Indikator             Satuan                Hasil Analisa

            Net Present Value          NPV > 0          Rp (dalam Ribu)            157.412.564

                    IRR               IRR > DR                 %                     33,11%

             Profitability Index        PI > 0                 X                      1,33

              Payback Period            Tahun                                          8,0


6.        Kesimpulan
          Dengan mempertimbangkan bahwa analisis Studi Kelayakan yang dilakukan meliputi
          analisis kelayakan pasar, analisis kelayakan teknis, analisis kelayakan pola bisnis, analisis
          kelayakan model manajemen dan analisis keuangan, serta dengan memperhatikan
          terpenuhinya asumsi-asumsi sebagaimana dimaksud di atas, maka kami berpendapat
          bahwa rencana penambahan kegiatan usaha KBLI PT CMI dan PT EMA berupa
          penambahan 4 kegiatan usaha, yaitu KBLI 35121 (Pengoperasian Instalasi Penyediaan
          Tenaga Listrik), KBLI 35122 (Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik), KBLI
          43211 (Instalasi Listrik), dan KBLI 35129 (Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya)
          adalah LAYAK.

     D.        KETERSEDIAAN TENAGA AHLI TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN
                                 KEGIATAN USAHA

Sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan, berdasarkan hasil penilaian
dan riset yang cukup, Perseroan telah menyimpulkan bahwa Anak Perusahaan saat ini memiliki
kapasitas dan kapabilitas, serta sumber daya manusia yang memadai untuk melaksanakan kegiatan
usaha baru yang terkait dengan pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik, pengoperasian
instalasi pemanfaatan tenaga listrik, instalasi tenaga listrik, dan kegiatan penunjang kelistrikan. Oleh
karenanya, Anak Perusahaan tidak memerlukan penambahan tenaga kerja tetapi menggunakan
tenaga kerja yang telah dimiliki.

Anak Perusahaan juga akan memenuhi kriteria atau spesifikasi tenaga kerja dengan SKTTK
sebagaimana dipersyaratkan dalam Lampiran Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2021 untuk
menjalankan kegiatan usaha baru di bidang industri penunjang ketenagalistrikan. Untuk mencapai
hal tersebut, Anak Perusahaan secara aktif melakukan upaya pemenuhan sertifikasi, di mana saat
ini tenaga kerja yang ada sedang menjalani proses sertifikasi SKTTK. Perseroan akan memastikan
bahwa Anak Perusahaan akan memenuhi sertifikasi SKTTK setelah efektifnya perubahan Pasal 3
terkait Maksud dan Tujuan dalam anggaran dasar Anak Perusahaan, yaitu pada saat perubahan
anggaran dasar Anak Perusahaan telah disetujui oleh Menteri Hukum, sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan. Sementara itu, terkait dengan kekayaan intelektual, Anak
Perusahaan saat ini memiliki kontrak jangka panjang dari masing-masing penyewa (perusahaan
telekomunikasi yang menyewa menara).

E.        PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA
                          PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Seiring dengan tingginya ketergantungan industri telekomunikasi terhadap pasokan daya listrik yang
stabil dan efisien, Perseroan dan Anak Perusahaan menyadari adanya peningkatan kebutuhan akan
solusi terintegrasi yang melampaui sekadar penyewaan menara. Pelanggan seringkali
membutuhkan dukungan tambahan, seperti penyediaan peralatan suplai daya, termasuk baterai dan
penyearah (rectifier), untuk mengoperasikan perangkat milik mereka sendiri. Menanggapi kebutuhan



                                                   17
Page 19
ini, terdapat peluang strategis untuk meningkatkan keandalan layanan, efisiensi operasional, dan
memperkuat pertumbuhan jangka panjang Perseroan dan Anak Perusahaan. Sejalan dengan
perkembangan tersebut, manajemen Perseroan dan Anak Perusahaan mempertimbangkan
perluasan layanan yang ditawarkan oleh Anak Perusahaan.

Saat ini, kegiatan usaha yang dijalankan oleh PT CMI dan PT EMA adalah sebagai berikut:

  No.          Anak       Kode KBLI                  Deskripsi                        Jasa/Produk
            Perusahaan
      1.    PT CMI       KBLI 46523           Perdagangan                  Pengadaan                  peralatan
                                              Besar Peralatan              telekomunikasi guna menunjang
                                              Telekomunikasi               penyediaan dan/atau penyewaan
                                                                           infrastruktur telekomunikasi (BTS
                                                                           Tower), antara lain:         rectifier
                                                                           dan/atau repeater
                         KBLI 68111           Real Estat yang Dimiliki     Penyewaan        atas   infrastruktur
                                              Sendiri atau Disewa          menara       telekomunikasi     (BTS
                                                                           Tower) kepada pelanggan.
                         KBLI 42206           Konstruksi         Sentral   Penyediaan konstruksi infrastruktur
                                              Telekomunikasi               menara       telekomunikasi     (BTS
                                                                           Tower) agar dapat disewakan
                                                                           kepada pelanggan.
      2.    PT EMA       KBLI 42206           Konstruksi         Sentral   Penyediaan konstruksi infrastruktur
                                              Telekomunikasi               menara       telekomunikasi     (BTS
                                                                           Tower) agar dapat disewakan
                                                                           kepada pelanggan.
                         KBLI 68111           Real Estat yang Dimiliki     Penyewaan        atas   infrastruktur
                                              Sendiri atau Disewa          menara       telekomunikasi     (BTS
                                                                           Tower) kepada pelanggan.

Dengan demikian, berdasarkan urgensi sebagaimana telah diuraikan di atas, manajemen
bermaksud untuk memperluas kegiatan usaha Perseroan melalui Anak Perusahaan, yaitu PT CMI
dan PT EMA melalui penambahan kegiatan usaha yang belum tertera pada Anggaran Dasar PT CMI
dan Anggaran Dasar PT EMA dan akan dijalankan dengan menyediakan layanan penyediaan daya
listrik kepada pelanggan, yang akan dilaksanakan baik di lokasi menara yang telah ada maupun
yang baru. Penambahan strategis ini sejalan dengan tujuan jangka panjang Perseroan untuk
mengoptimalkan operasional dan memaksimalkan efisiensi. Dalam hal ini, baik PT CMI maupun PT
EMA akan menambahkan klasifikasi KBLI berikut ke dalam anggaran dasar masing-masing:

 No.         Kode KBLI                        Deskripsi                                Jasa/Produk

 1.        KBLI 35121     Pengoperasian Instalasi Penyediaan                Penyediaan perolehan listrik dari
                          Tenaga Listrik                                    panel surya atau genset kepada
                                                                            pelanggan

 2.        KBLI 35122     Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan               Penyediaan    perolehan        listrik
                          Tenaga Listrik                                    kepada pelanggan

 3.        KBLI 43211     Instalasi Listrik                                 Inslatasi dan     pemeliharaan
                                                                            peralatan listrik  sehubungan
                                                                            dengan penyediaan perolehan
                                                                            listrik

 4.        KBLI 35129     Aktivitas Penunjang Kelistrikan                   Penyediaan   perolehan  listrik
                                                                            dengan teknologi baru kepada
                                                                            pelanggan



Lebih lanjut, sebagaimana telah kami sampaikan pada Bagian A pengkinian atas Keterbukaan
Informasi ini, PT CMI maupun PT EMA merupakan pihak yang akan melaksanakan kegiatan usaha
berdasarkan keempat KBLI di atas.




                                                      18
Page 20
Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan ini bukan semata-mata mengenai perluasan
operasional Anak Perusahaan, melainkan juga terkait secara fundamental dengan manfaat yang
lebih luas bagi Perseroan secara keseluruhan. Dengan Anak Perusahaan menjalankan kegiatan
usaha barunya, Perseroan memperkuat fondasi operasionalnya, memaksimalkan efisiensi, dan
meningkatkan profitabilitas secara keseluruhan. Keuntungan yang diperoleh Perseroan dari
penambahan KBLI oleh Anak Perusahaan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan jangka
panjang Perseroan, serta memberikan nilai tambah bagi Anak Perusahaan, Perseroan, dan para
pemegang saham. Penambahan kegiatan usaha ini juga bersifat krusial bagi kelangsungan usaha
Anak Perusahaan, yaitu PT CMI dan PT EMA, guna memastikan mereka tetap adaptif dan kompetitif
dalam menghadapi dinamika industri serta mampu memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin
kompleks. Penambahan kegiatan usaha ini merupakan pengembangan dari layanan infrastruktur
pasif yang saat ini sudah disediakan oleh Perseroan melalui PT CMI dan PT EMA untuk pelanggan.
Melalui penambahan kegiatan usaha ini, selain menyewakan menara telekomunikasi, PT CMI dan
PT EMA juga akan menyediakan kebutuhan energi yang diperlukan di lokasi site, seperti listrik,
rectifier, dan baterai, yang dibutuhkan operator untuk beroperasi. Perseroan melihat bahwa
kebutuhan atas layanan energi ini akan terus meningkat di masa depan, seiring dengan peran
Perseroan sebagai penyedia infrastruktur menara.

Sehubungan dengan perubahan data dalam NIB serta perolehan perizinan yang diperlukan dalam
rangka menjalankan kegiatan usaha baru, berdasarkan Pasal 57 ayat (1) huruf f Peraturan Badan
Koordinasi dan Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha terkait wajib terlebih dahulu untuk
melakukan penyesuaian terhadap anggaran dasar terkait maksud dan tujuan. Dengan demikian,
Anak Perusahaan akan melakukan perubahan data dalam NIB untuk memperoleh penambahan
KBLI baru serta memperoleh perizinan yang diperlukan dalam rangka menjalankan kegiatan usaha
baru, setelah efektifnya perubahan Pasal 3 terkait maksud dan tujuan dalam anggaran dasar Anak
Perusahaan, yaitu pada saat perubahan anggaran dasar Anak Perusahaan telah disetujui oleh
Menteri Hukum, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


     F. PENJELASAN TENTANG PENGARUH RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN
                 USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Penambahan kegiatan usaha ini akan berdampak positif terhadap keberlangsungan operasional PT
CMI dan PT EMA, termasuk kondisi keuangan masing-masing. Dengan adanya penambahan
kegiatan usaha ini, PT CMI, PT EMA, dan Perseroan diharapkan mengalami pertumbuhan
pendapatan, serta peningkatan nilai aset dalam beberapa tahun mendatang. Hal ini juga diharapkan
dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham PT CMI, PT EMA, dan Perseroan.

Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan sebagai akibat dari Penambahan Kegiatan Usaha
Anak Perusahaan didasarkan pada proyeksi berikut:
1.      Perseroan diproyeksikan memperoleh pendapatan tambahan sebesar Rp3.600.000.000
        pada tahun pertama, dengan peningkatan tahunan hingga mencapai Rp108.000.000.000
        pada tahun 2035. Laba bersih pada tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp1.488.000.000
        dan meningkat menjadi Rp59.845.000.000 pada tahun 2035.
2.      Pengeluaran modal atau belanja modal (Capital Expenditure/CAPEX) Perseroan pada
        tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp11.681.000.000, dengan total CAPEX hingga tahun
        2035 sebesar Rp382.413.000.000.
3.      Perseroan akan menggunakan dana kas internal yang tersedia untuk menjalankan proyek
        ini, tanpa memerlukan pendanaan atau pembiayaan eksternal.
4.      Rasio profitabilitas diproyeksikan bertumbuh positif, dengan margin laba kotor, margin laba
        bersih, dan margin yaitu ±96,6%, ±24,7%, dan ±68,4% untuk CMI, dan ±96,4%, ±28,1%,
        dan ±65,1% untuk EMA pada tahun 2035.

Adapun dampak perubahan kegiatan usaha ini dengan mengacu pada pos-pos laporan keuangan
sebelum dan sesudah penambahan kegiatan usaha adalah:

PT CMI

                             2025         2026        2027        2028        2029         2030
 Pendapatan    Rp. Juta     2.224.357   2.291.088    2.359.821   2.454.213   2.552.382    2.680.001
 Laba Bersih   Rp. Juta   (1.030.663)   (470.159)    (374.248)   (248.871)   (122.354)       12.631


                                                    19
Page 21
Aset           Rp. Juta   26.091.124        26.384.720     26.542.546       26.978.170     27.682.593     28.498.478
Liabilitas     Rp. Juta   24.595.285        25.359.039     25.891.113       26.575.609     27.402.386     28.205.640
Ekuitas        Rp. Juta    1.495.840         1.025.681        651.432          402.561        280.207        292.838
Arus Kas       Rp. Juta
                           1.591.761         1.641.478      1.892.678        1.965.442      1.841.181      2.141.689
Operasional
Arus Kas       Rp. Juta
                              (888.296)      (825.819)      (840.993)       (1.035.498)    (1.064.118)    (1.287.353)
Investasi
Arus Kas       Rp. Juta
                              (597.141)      (790.842)     (1.029.585)       (920.114)      (779.471)       (868.948)
Pendanaan
Gross Profit      %
                                  96,2            96,2           96,3             96,4           96,4           96,5
Margin
Operating         %
                                  40,6          43,6%            46,7             49,7           52,7           55,7
Margin
Profit            %
                                  -46,3          -20,5           -15,9            -10,1           -4,8            0,5
Margin

                                        2031              2032               2033           2034            2035
Pendapatan            Rp. Juta        2.814.001           2.954.701         3.102.436      3.257.558      3.420.436
Laba Bersih           Rp. Juta          163.616             310.066           468.418        635.895        813.407
Aset                  Rp. Juta       29.610.957          30.769.206        32.034.652     33.409.403     34.895.836
Liabilitas            Rp. Juta       29.154.502          30.002.686        30.799.714     31.538.570     32.211.596
Ekuitas               Rp. Juta          456.454             766.520         1.234.938      1.870.833      2.684.240
Arus Kas              Rp. Juta
Operasional                           2.047.367           2.158.479         2.275.300      2.398.121      2.527.246
Arus Kas              Rp. Juta       (1.335.720
Investasi                                     )          (1.386.506)       (1.439.832)    (1.495.823)    (1.554.614)
Arus Kas              Rp. Juta
Pendanaan                             (733.432)           (853.338)         (916.835)      (983.664)     (1.053.997)
Gross Profit              %
Margin                                        96,6              96,7              96,8           96,9           97,0
Operating Margin          %                   58,6              61,2              63,7           65,9           67,9
Profit Margin             %                    5,8              10,5              15,1           19,5           23,8

PT EMA

                             2025              2026         2027              2028           2029           2030
Pendapatan     Rp. Juta    1.030.173         1.061.078      1.092.910        1.136.627      1.182.092      1.241.196
Laba Bersih    Rp. Juta     -233.013          -184.286       -133.449          -76.419        -16.306         51.444
Aset           Rp. Juta   14.877.390        15.282.459     15.741.675       16.285.047     16.893.707     17.601.137
Liabilitas     Rp. Juta   10.221.917        10.811.272     11.403.937       12.023.729     12.648.695     13.304.680
Ekuitas        Rp. Juta    4.655.473         4.471.187      4.337.738        4.261.319      4.245.012      4.296.457
Arus Kas       Rp. Juta
Operasional                     748.095        771.586         795.781         830.003        865.622        912.757
Arus Kas       Rp. Juta       (313,112)      (394,261)       (401,289)       (491,370)      (504,625)      (608,013)
Investasi
Arus Kas       Rp. Juta              0               0                 0             0              0              0
Pendanaan
Gross Profit      %
Margin                            96,0            96,0            96,0            96,1           96,2           96,3
Operating         %
Margin                            29,8            33,8            37,7            41,7           45,5           49,3
Profit            %
Margin                            -22,6          -17,4           -12,2             -6,7           -1,4           4,1

                                        2031              2032               2033           2034            2035
Pendapatan            Rp. Juta        1.303.256           1.368.419         1.436.840      1.508.682      1.584.116
Laba Bersih           Rp. Juta          123.642             197.385           272.861        350.261        429.783
Aset                  Rp. Juta       18.388.643          19.258.137        20.211.734     21.251.762     22.380.761
Liabilitas            Rp. Juta       13.968.545          14.640.653        15.321.390     16.011.156     16.710.372
Ekuitas               Rp. Juta        4.420.099           4.617.483         4.890.344      5.240.606      5.670.389
Arus Kas              Rp. Juta
Operasional                               962.310         1.014.403         1.069.165      1.126.731      1.187.244
Arus Kas              Rp. Juta
Investasi                                 -630.413         -653.934          -678.631       -704.562       -731.790
Arus Kas              Rp. Juta
Pendanaan                                        0                 0                 0               0             0
Gross Profit              %
Margin                                        96,4              96,5              96,6           96,7          96,8
Operating Margin          %                   52,9              56,2              59,2           62,0          64,5


                                                          20
Page 22
 Profit Margin              %                9,5                 14,4           19,0           23,2          27,1

Sedangkan dampak penambahan kegiatan usaha ini pada rasio keuangan Perseroan adalah:

PT CMI

                                2025         2026            2027          2028           2029           2030
 Pendapatan      Rp. Juta     2.227.957     2.309.088       2.395.821      2.508.213     2.624.382      2.770.001
 Laba Bersih     Rp. Juta   (1.029.175)     (462.284)       (358.557)      (225.537)       (91.556)        51.026
 Aset            Rp. Juta   26.092.697     26.394.507      26.568.447     27.027.829    27.763.473     28.618.175
 Liabilitas      Rp. Juta   24.595.369     25.359.462      25.891.959     26.576.878    27.404.078     28.207.755
 Ekuitas         Rp. Juta     1.497.328     1.035.044         676.488        450.951       359.395        410.420
 Arus Kas        Rp. Juta
 Operasional                 1.594.199      1.654.594       1.920.131      2.007.592      1.898.026     2.213.227
 Arus Kas        Rp. Juta
 Investasi                   (899.977)      (873.723)       (902.385)     (1.098.436)   (1.128.643)    (1.353.505)
 Arus Kas        Rp. Juta
 Pendanaan                   (597.141)      (790.842)      (1.029.585)     (920.114)      (779.471)     (868.948)
 Gross Profit       %
 Margin                             96,2           96,2          96,1           96,1           96,1          96,2
 Operating          %
 Margin                             40,7           43,9          47,2           50,4           53,6          56,6
 Profit             %
 Margin                            -46,2        -20,0            -15,0           -9,0          -3,5           1,8

                                         2031              2032            2033           2034           2035
 Pendapatan             Rp. Juta       2.922.001           3.062.701      3.210.436      3.365.558     3.528.436
 Laba Bersih            Rp. Juta         210.399             358.881        520.499        691.728       873.252
 Aset                   Rp. Juta      29.777.861          30.984.925     32.302.452     33.733.036    35.279.315
 Liabilitas             Rp. Juta      29.157.041          30.005.224     30.802.252     31.541.109    32.214.135
 Ekuitas                Rp. Juta         620.820             979.701      1.500.200      2.191.928     3.065.180
 Arus Kas               Rp. Juta
 Operasional                           2.133.599           2.246.493      2.363.300      2.486.106     2.615.214
 Arus Kas               Rp. Juta      (1.403.540
 Investasi                                     )          (1.386.506)    (1.439.832)    (1.495.823)   (1.554.614)
 Arus Kas               Rp. Juta
 Pendanaan                             (733.432)           (853.338)      (916.835)      (983.664)    (1.053.997)
 Gross Profit               %
 Margin                                     96,2                 96,3           96,4           96,5          96,6
 Operating Margin           %               59,5                 62,0           64,3           66,4          68,4
 Profit Margin              %                7,2                 11,7           16,2           20,6          24,7

PT EMA

                               2025          2026             2027         2028            2029          2030
 Pendapatan      Rp. Juta    1.031.973      1.070.078       1.110.910      1.163.627      1.218.092     1.286.196
 Laba Bersih     Rp. Juta     -232.269       -180.348        -125.603        -64.752           -908        70.642
 Aset            Rp. Juta   14.878.177     15.287.352      15.754.626     16.309.877     16.934.147    17.660.986
 Liabilitas      Rp. Juta   10.221.960     10.811.483      11.404.360     12.024.363     12.649.541    13.305.738
 Ekuitas         Rp. Juta    4.656.217      4.475.869       4.350.266      4.285.513      4.284.606     4.355.248
 Arus Kas        Rp. Juta
 Operasional                    749.314      778.144          809.508        851.078       894.044        948.526
 Arus Kas        Rp. Juta
 Investasi                      -318.952     -418.213        -431.985       -522.840       -536.888      -641.089
 Arus Kas        Rp. Juta
 Pendanaan                            0              0              0              0             0              0
 Gross Profit       %
 Margin                             95,9           95,9          95,9           95,9           95,9          95,9
 Operating          %
 Margin                             29,9           34,2          38,5           42,6           46,6          50,5
 Profit             %
 Margin                            -22,5        -16,9            -11,3           -5,6          -0,1            5,5

                                         2031              2032            2033           2034           2035
 Pendapatan             Rp. Juta       1.357.256           1.422.419      1.490.840      1.562.682     1.638.116
 Laba Bersih            Rp. Juta         147.034             221.793        298.901        378.178       459.706
 Aset                   Rp. Juta      18.472.095          19.365.996     20.345.634     21.413.578    22.572.500
 Liabilitas             Rp. Juta      13.969.814          14.641.923     15.322.659     16.012.425    16.711.641
 Ekuitas                Rp. Juta       4.502.281           4.724.074      5.022.975      5.401.153     5.860.859


                                                           21
Page 23
 Arus Kas           Rp. Juta
 Operasional                    1.005.426      1.058.410     1.113.165     1.170.723   1.231.228
 Arus Kas           Rp. Juta
 Investasi                       -664.323       -653.934      -678.631      -704.562    -731.790
 Arus Kas           Rp. Juta
 Pendanaan                             0               0             0            0            0
 Gross Profit          %
 Margin                              96,0           96,1          96,2          96,3        96,4
 Operating Margin      %             54,1           57,2          60,1          62,7        65,1
 Profit Margin         %             10,8           15,6          20,0          24,2        28,1

Dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang Perseroan serta memberikan nilai
tambah bagi Anak Perusahaan, Perseroan, dan para pemegang sahamnya, dalam hal ini
Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan diharapkan dapat memberikan dampak positif
terhadap kondisi keuangan Perseroan. Sebagaimana dijelaskan dalam Ringkasan Laporan Studi
Kelayakan, rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan
dinilai layak berdasarkan asumsi dan kualifikasi berikut:
1.        Periode proyeksi dimulai dari 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2035.
2.        Jumlah unit yang disewakan diproyeksikan sebanyak 100 unit pada tahun 2025 dan
          meningkat hingga 3.000 unit pada tahun 2031. Biaya sewa per unit adalah sebesar
          Rp3.000.000.
3.        Persentase beban pokok pendapatan terhadap pendapatan diproyeksikan sebesar 51%
          pada tahun 2025 dan menurun menjadi 40% pada tahun 2035.
4.        Beban operasional diasumsikan meningkat sebesar 6,5% per tahun sepanjang periode
          proyeksi.
5.        Berdasarkan estimasi umur manfaat, periode depresiasi adalah 11 tahun.
6.        Tarif pajak diasumsikan merupakan pajak final sebesar 10% dari pendapatan.
7.        Asumsi perputaran modal kerja selama periode proyeksi adalah 45 hari untuk piutang usaha
          dan 60 hari untuk utang usaha.
8.        Manajemen Perseroan dengan ini menyatakan bahwa proyeksi keuangan yang disusun
          dalam dokumen ini didasarkan pada asumsi terbaik dan kondisi paling optimal menurut
          pengetahuan dan pertimbangan manajemen pada saat perencanaan, sepanjang tidak
          terdapat hambatan material yang secara signifikan dapat mengganggu pelaksanaan
          Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan.

   G.      INFORMASI TERKAIT RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terkait Penambahan Kegiatan Usaha Anak
Perusahaan dalam RUPSLB, yang akan diselenggarakan sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) huruf a
POJK No. 17/2020, yakni pada:

 Hari/Tanggal                    :   Jumat, 23 Mei 2025
 Waktu                           :   14.00 – selesai (Waktu Indonesia Barat)
 Tempat                          :   Ruang Meeting Perseroan
                                     TCC Batavia Tower One Lt. 16
                                     Jl. KH. Mas Mansyur Kav.126 – Jakarta Pusat

Agenda tunggal RUPSLB adalah persetujuan atas penambahan kegiatan usaha Perseroan melalui
Anak Perusahaan termasuk pembahasan Laporan Studi Kelayakan tentang penambahan bidang
usaha Anak Perusahaan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan POJK No. 17/2020.

RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan
OJK yang berlaku terkait Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Pasal




                                               22
Page 24
41 ayat (1) POJK No. 15/POJK.04/2020, ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan
keputusan untuk agenda RUPSLB adalah sebagai berikut:
1.      RUPSLB Perseroan dapat diselenggarakan jika dihadiri oleh lebih dari 1/2 dari jumlah
        seluruh saham dengan hak suara yang sah; dan
2.      Keputusan dianggap sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh saham
        dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB.

Jika kuorum tidak terpenuhi, Perseroan dapat mengadakan RUPSLB kedua dengan ketentuan
kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
1.      RUPSLB Perseroan dapat diselenggarakan jika dihadiri oleh lebih dari 1/3 dari jumlah
        seluruh saham dengan hak suara yang sah; dan
2.      Keputusan dianggap sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh saham
        dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB.

Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan
dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh
pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum
keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

Berdasarkan Pasal 26 POJK No. 17/2020, dalam hal Penambahan Kegiatan Usaha Anak
Perusahaan tidak mendapatkan persetujuan dari RUPS, maka rencana tersebut hanya dapat
diajukan kembali untuk persetujuan RUPS setelah 12 (dua belas) bulan sejak tanggal RUPS yang
menolak rencana tersebut.

Sebagai informasi, berikut adalah tanggal-tanggal terkait pelaksanaan RUPSLB:

 No.                          Deskripsi                                    Tanggal
 1     Pengumuman RUPSLB dan Pengungkapan Informasi                             15 April 2025
       terkait Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan
       melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
       Perseroan www.centratamagroup.com
 2     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak                                29 April 2025
       menghadiri RUPSLB (Recording Date)
 3     Pemanggilan RUPSLB melalui situs web Bursa Efek                          30 April 2025
       Indonesia      dan       situs    web      Perseroan
       www.centratamagroup.com
 5     Pelaksanaan RUPSLB                                                        23 May 2025
 6     Ringkasan Hasil RUPSLB melalui situs web Bursa Efek                       27 May 2025
       Indonesia dan situs web Perseroan
       www.centratamagroup.com


                                 H. INFORMASI TAMBAHAN

Masing-masing Perseroan dan Anak Perusahaan telah memperoleh seluruh persetujuan yang
diperlukan untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha. Tidak terdapat persetujuan lebih lanjut
dari otoritas atau pihak ketiga yang diperlukan, kecuali persetujuan dari RUPS untuk
mengimplementasikan Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan.

Lebih lanjut, apabila Pemegang Saham memerlukan informasi tambahan, silakan menghubungi
Perseroan pada hari dan jam kerja (Senin – Jumat pukul 09.00 – 17.00 WIB) di alamat berikut:

                      TCC Batavia Tower One Lantai 16 & Lantai 19,
              Jl. KH Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220, Indonesia
                               Telepon: (021) 2967 8250
                               Faksimili: (021) 2967 8241
                           Situs: www.centratamagroup.com
                           E-mail: cti@centratamagroup.com




                                              23

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.85 MB
Published21 May 2025
Pages24
Characters90,095
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 52 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT EPID Menara Assetco p.1 ×8
linked org PT Centratama Menara Indonesia p.1 ×7
linked person YAN RAYMOND JAFRI p.5 ×6
linked org PT MAC SARANA DJAYA p.5
linked person Ronald Waas p.6
linked person James John Burns p.6 ×2
linked person Jacopo Rigamonti p.6 ×2
linked person Caba Pinter p.6 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org EP ID Holdings Pte. Ltd. p.5 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.24
unresolved org PT CENTRATAMA TELEKOMUNIKASI INDONESIATBK Berkedudukan p.1
unresolved person KH Mas Mansyur p.1 ×3
unresolved org PT CENT p.2
unresolved org PT CMI p.2 ×43
unresolved org PT EMA p.2 ×41
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Centrin Utama p.4
unresolved person Nanny Sukarja · Notaris p.4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.4
unresolved org Pengadilan Negeri Bandung p.4
unresolved person Jimmy Tanal · Notaris p.4 ×13
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4 ×12
unresolved org PT Datindo Entrycom p.5
unresolved org PT FASTEL SARANA p.5
unresolved — Sherly Jokom · Akuntan Publik p.6 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto p.6 ×3
unresolved org PT CENTRATAMA MENARA INDONESIA Riwayat Singkat p.8
unresolved org PT Recapital Tower p.8
unresolved person Agus Majid · Notaris p.8
unresolved org PT CMI Kegiatan p.8
unresolved org PT CMI. Struktur Permodalan p.9
unresolved person Caesaria Dhamayanti · Notaris p.9 ×3
unresolved org PT CMI Berikut p.10
unresolved org PT EPID MENARA ASSETCO Riwayat Singkat p.11
unresolved person Mala Mukti · Notaris p.11
unresolved org PT EMA Kegiatan p.11
unresolved org PT EMA. Struktur Permodalan p.12
unresolved org PT EMA Berikut p.13
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.14
unresolved org PT Centratama Menara Indonesia No. FDI. p.14
unresolved org PT EPID Menara AsetCo No. FDI. p.14
unresolved org PT EMA. Perubahan-perubahan p.14
unresolved org KJPP FDI p.15 ×3
unresolved org Menteri ESDM p.17 ×2
unresolved org Menteri p.18 ×2
unresolved org Koordinasi dan Penanaman Modal p.20
unresolved person H. INFORMASI TAMBAHAN Masing-masing p.24

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result