Back to announcement
20250521_CENT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31887851_lamp4.pdf
Other Text extracted CENTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 59
Page 1
Kantor Jasa Penilai Publik The Manhattan Square
Lt. 16, Suite D, Jl. TB Simatupang
FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN Cilandak, Jakarta Selatan, 12560
Property, Business Valuation & Advisory E-Mail : infoadmin@fdipartners.co
Website: www.fdipartners.co
Licence No. 2.22.0176
Phone (62 21) 27875911
KMK 460/KM.1/2022
Jakarta, 06 Mei 2025
Kepada Yth.
PT EPID Menara AssetCo
TCC Batavia Tower One Lt. 16 & 19
Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Karet Tengsin,
Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220
No. Laporan : FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Hal : Revisi Laporan Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha berupa
penambahan 4 (empat) bidang kegiatan usaha PT EPID Menara AssetCo
Dengan hormat,
REVISI LAPORAN STUDI KELAYAKAN
PT EPID MENARA ASSETCO
Berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran No.003/FDI.JKT/PB.FS/I/2025 tertanggal 15
Januari 2025, KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FDI&R” atau
“Kami”) mendapat penugasan dari PT EPID Menara AssetCo (selanjutnya disebut “EMA” atau
“Perseroan”) untuk menyusun Studi Kelayakan perubahan kegiatan usaha berupa
penambahan 4 (empat) bidang usaha yaitu Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga
Listrik (KBLI 35121), Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (KBLI 35122), Instalasi
Listrik (KBLI 43211), Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya (KBLI 35129), selanjutnya disebut
(“Obyek Studi Kelayakan”).
Sebelumnya kami telah menerbitkan Laporan Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha PT
EPID Menara AssetCo No. FDI.JKT/0008/LAP/B/SK/IV/2025 tanggal 14 April 2025. Selanjutnya
sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor : S-173/PM.023/2025 tanggal 29 April 2025,
perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk, maka kami menerbitkan kembali revisi Lapoan
Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha PT EPID Menara AssetCo No.
FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/IV/2025 tanggal 06 Mei 2025. Perubahan-perubahan tersebut meliputi
penambahan pengungkapan informasi atas laporan keuangan Perseroan, analisis Perseroan,
analisis kelayakan pasar, analisis kelayakan teknis, analisis kelayakan pola bisnis, analisis
kelayakan model manajemen, analisis kelayakan keuangan dan reklasifikasi akun tambahan
modal disetor ke modal namun tidak merubah kesimpulan dan opini laporan.
Maksud dan Tujuan
Kami memahami bahwa laporan hasil analisis Studi Kelayakan atas Rencana penambahan/
perubahan kegiatan usaha KBLI Perseroan , diperuntukan dalam rangka memenuhi Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK’) terkait dengan peraturan perusahaan public (terbuka), yaitu
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan perubahan Kegiatan Usaha.
Page 2
Dalam melakukan Studi Kelayakan ini kami berpedoman pada Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), SE OJK Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“SEOJK 17”), Kode Etik Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI-SPI Edisi VII.2018). Dalam melakukan Studi Kelayakan ini, bilamana dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnnya. Tanggal Studi Kelayakan Tanggal Studi Kelayakan dalam penugasan ini adalah 31 Desember 2024. Ruang Lingkup dan Metodologi Analisis Studi Kelayakan Berdasarkan POJK 35 dan SEOJK 17, analisis Studi Kelayakan dilakukan melalui analisis yang mencakup hal–hal sebagai berikut: a. Analisis Kelayakan Pasar b. Analisis Kelayakan Teknis c. Analisis Kelayakan Pola Bisnis d. Analisis Model Manajemen e. Analisis Kelayakan Keuangan Analisis Kelayakan Pasar Perkembangan industri Telekomunikasi terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi baru seperti Internet of Things (IoT), Narrowband IoT (NB-IoT), 5G dan lainnya. Hampir seluruh perusahaan biasanya memiliki kebutuhan komunikasi yang kompleks karena ukuran, penyebaran geografis, dan operasinya yang beragam. Hal ini berdampak kepada kebutuhan infrastruktur telekomunikasi yang mampu menangani lalu lintas bervolume besar secara efisien dan andal untuk memastikan komunikasi dan produktivitas yang lancar. Segmen perusahaan besar diperkirakan akan terus memimpin pasar telekomunikasi karena kebutuhan komunikasi yang kompleks dan volume lalu lintas tinggi, yang memerlukan solusi telekomunikasi tangguh dan infrastruktur yang efisien serta andal untuk memastikan kelancaran komunikasi dan produktivitas yang optimal. Sementara itu EMA sendiri memiliki beberapa tenant yang merupakan Perusahaan Telekomunikasi yang menyewa tower di EMA. EMA memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam transformasi digital yang semakin mendominasi kehidupan sehari-hari, sekaligus memperluas jangkauan layanan dan inovasi yang ditawarkan kepada pelanggan. Pasar telekomunikasi global diperkirakan mencapai USD 2,46 triliun pada 2025 dan USD 4,21 triliun pada 2034, menurut riset yang dilakukan oleh Precedence Research, dan didukung oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang mencatatkan peningkatan penetrasi internet di Indonesia yang diprediksi mencapai 79,5% pada 2024. Proyeksi pengguna internet di Indonesia juga menunjukkan kenaikan masing-masing menjadi 81% dan 83% pada 2025 dan 2026, sesuai dengan riset yang dilakukan oleh Bloomberg & KSI Research yang dipublikasikan oleh Kiwoom Sekuritas Indonesia. Halaman 2 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 3
EMA tidak menghadapi persaingan dalam penyediaan instalasi listrik pada BTS miliknya karena seluruh layanan kepada tenant ditangani langsung oleh EMA. Dominasi ini terjadi karena hanya EMA yang memiliki akses ke lokasi-lokasi BTS tersebut, sehingga kompetitor tidak dapat menawarkan layanan serupa. Dengan demikian, EMA memiliki peluang besar untuk menyediakan instalasi listrik sebagai layanan tambahan bagi setiap tenant BTS. Analisis Kelayakan Teknis EMA memiliki kapasitas dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan penambahan kegiatan usaha yaitu dalam bidang Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik (KBLI 35121), Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik (KBLI 35122), Instalasi Tenaga Listrik (KBLI 43211), Kegiatan Penunjang Kelistrikan (KBLI 35129). Atas penambahan kegiatan usaha ini tidak memerlukan bahan baku karena bukan proses yang menghasilkan produk. Sedangkan proses jasa yang dilakukan dapat terlihat dalam gambar berikut: Analisis Kelayakan Pola Bisnis Keunggulan kompetitif yang dimiliki saat ini adalah EMA telah memiliki tower atau menara telekomunikasi sebelumnya, sehingga dapat mendukung kegiatan usaha barunya, EMA telah berdiri sejak tahun 2021 dan memiliki pengalaman dalam industri jasa telekomunikasi. Kemampuan pesaing dalam meniru produk ini relatif sangat sulit karena para pesaing tidak memiliki akses untuk menawarkan layanan mereka kepada customer/tenant yang ada pada EMA saat ini, sehingga cakupan bisnis mereka menjadi lebih terbatas. Dengan demikian, layanan yang ditawarkan oleh EMA bersifat eksklusif. Kemampuan dalam menciptkan nilai, dapat tercipta dikarenakan EMA Seiring dengan penambahan usaha baru, EMA memiliki potensi untuk memperoleh sumber pendapatan tambahan. Hal ini disebabkan oleh adanya peluang untuk memasarkan jasa atas kegiatan usaha baru EMA pada customer atau tenant yang sudah ada saat ini. Dengan memperkenalkan layanan baru yang dapat memenuhi kebutuhan tenant, EMA dapat memanfaatkan basis pelanggan yang telah terbangun untuk meningkatkan pendapatan. Analisis Model Manajemen Dalam menjalankan penambahan kegiatan usaha, EMA tidak melakukan penambahan tenaga kerja tetapi menggunakan tenaga kerja yang dimiliki. Dan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2021, terkait persyaratan ketersediaan tenaga kerja bersertifikat SKTTK,Manajemen menginformasikan, saat ini EMA secara aktif melaksanakan proses sertifikasi bagi tenaga kerja yang telah ada (existing manpower). Sementara itu, terkait dengan kekayaan intelektual, EMA saat ini memiliki kontrak jangka panjang dari masing-masing penyewa (perusahaan telekomunikasi yang menyewa menara). Halaman 3 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 4
Risiko-risiko yang berpotensi terjadi dalam menjalankan kegiatan usahanya, antara lain
adalah Risiko Kondisi Makro Ekonomi, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, dan Risiko Tidak
Tercapainya Proyeksi. Dalam menjalankan setiap bidang usaha EMA memiliki kapasitas
manajemen yang memiliki kompetensi dan berpengalaman sesuai bidangnya (key person).
Sistem organisasi dan Manajemen yang baik sangat diperlukan untuk mendukung terciptanya
suatu perusahaan yang sistematis dalam pengendalian internal sehingga dapat membentuk
perusahaan yang mapan dan untuk mencapai tujuannya. Struktur organisasi dan
Manajemen yang baik sangat erat hubungannya dengan koordinasi kerja yang terpadu dan
terarah.
Analisis Kelayakan Keuangan
Dalam rencana perubahan kegiatan usaha, Perseroan akan menambah 4 (empat) kegiatan
usaha, dalam bidang Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik (KBLI 35121),
Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (KBLI 35122), Instalasi Listrik (KBLI 43211),
Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya (KBLI 35129), membutuhkan biaya investasi terkait
sebesar Rp 5.840.338.000, dengan pembiayaan berasal dari kas Perseroan.
Biaya operasional atas rencana penambahan kegiatan usaha terdiri dari beban pokok
penjualan dan biaya/beban lain.
Dalam melakukan analisis kelayakan keuangan digunakan analisis titik impas, Profitability
Index (“PI”), Net Present Value (“NPV”) dan Internal Rate of Return (“IRR”), dengan hasil
sebagai berikut:
Tabel 1. PI, NPV, dan IRR
Keterangan Indikator Satuan Hasil Analisa
Net Present Value NPV > 0 Rp Ribu 157.412.564
IRR IRR > DR % 33,11%
Profitability Index PI > 0 X 1,33
Payback Period Tahun 8,0
Asumsi – Asumsi dan Kondisi Pembatas
1. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai Independen telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam
proses Studi Kelayakan.
3. Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai Independen mengandalkan
keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data
yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya yang kami
anggap relevan.
4. Penilai Independen menggunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty).
5. Penilai Independen bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan.
6. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik.
7. Penilai Independen telah memperoleh informasi atas Obyek Studi Kelayakan dari
Pemberi Tugas.
Halaman 4 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 5
8. Penilai Independen bertanggung jawab atas laporan Studi Kelayakan ini.
9. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Studi Kelayakan
telah disusun sesuai dengan POJK 35, SEOJK 17 dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia
(KEPI).
10. KJPP FDI&R ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami
secara khusus hanya terbatas pada aspek Studi Kelayakan atas obyek penugasan, di luar
dari aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan.
11. Laporan Studi Kelayakan ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai
dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan Studi Kelayakan dan tidak
dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak bertanggung jawab
jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
12. Studi Kelayakan ini dilakukan sesuai dengan asumsi pada tanggal penilaian, sehingga
pengguna laporan Studi Kelayakan diminta untuk berhati-hati dalam menentukan
relevansi antara hasil dengan kebutuhannya (terkait penggunaan hasil laporan).
Kesimpulan
Dengan mempertimbangkan analisis Studi Kelayakan yang dilakukan meliputi analisis
Kelayakan Pasar, analisis Kelayakan Teknis, analisis Kelayakan Pola Bisnis, analisis Kelayakan
Model Manajemen dan analisis Keuangan serta semua asumsi-asunsi dapat terpenuhi, maka
kami berpendapat bahwa rencana Perseroan dalam rangka Perubahan kegiatan usaha
berupa penambahan 4 (empat) kegiatan usaha, dalam bidang Pengoperasian Instalasi
Penyediaan Tenaga Listrik (KBLI 35121), Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
(KBLI 35122), Instalasi Listrik (KBLI 43211), Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya (KBLI 35129),
adalah LAYAK.
Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini,
kami bertindak sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun,
baik saat ini maupun di masa datang terkait dengan usaha Perseroan maupun atas transaksi
yang dilakukan.
Demikian laporan Studi Kelayakan ini kami sampaikan, atas kerjasama dan kepercayaan
yang telah diberikan kepada kami untuk penugasan ini kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan Cabang Jakarta Selatan
Pemimpin Cabang
J.Ferdinand H.Pardede, MAPPI (Cert)
Izin Penilai Bisnis No. : B-1.09.00089
MAPPI No. : 01-S-01490
STTD Bappepam No. : STTD.PB-17/PJ-1/PM.02/2023
RMK : RMK-2017.00081
Halaman 5 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 6
DAFTAR ISI SURAT PENGANTAR ................................................................................................................................ 1 DAFTAR ISI .............................................................................................................................................. 6 BAB I PENDAHULUAN ............................................................................................................................ 8 1.1 Uraian Mengenai Penugasan ............................................................................................ 8 1.2 Status Penilai ........................................................................................................................ 8 1.3 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan .......................................................... 8 1.4 Tanggal Penilaian ................................................................................................................ 9 1.5 Objek Studi Kelayakan ....................................................................................................... 9 1.6 Maksud dan Tujuan ............................................................................................................. 9 1.7 Data, Informasi, dan Prosedur yang digunakan ........................................................... 10 1.8 PIhak-pihak Yang Diwawancara .................................................................................... 10 1.9 Metodologi Analisis Studi Kelayakan .............................................................................. 11 1.10 Pernyataan Independensi Penilai ................................................................................... 11 1.11 Asumsi dan Kondisi Pembatas ......................................................................................... 11 1.12 Pedoman dan Standar Penilaian .................................................................................... 12 1.13 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event) ............................. 12 BAB II ANALISIS PERSEROAN .............................................................................................................. 13 2.1 Gambaran Umum EMA .................................................................................................... 13 2.2 Informasi Keuangan EMA ................................................................................................. 14 2.3 Informasi Perpajakan EMA ............................................................................................... 19 BAB III ANALISIS KELAYAKAN PASAR ................................................................................................ 20 3.1 Kondisi Pasar ...................................................................................................................... 20 3.2 Persaingan Pasar ............................................................................................................... 23 3.3 Strategi Pemasaran ........................................................................................................... 24 BAB IV ANALISIS KELAYAKAN TEKNIS ............................................................................................... 25 4.1 Kapasitas ............................................................................................................................ 25 4.2 Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya Manusia ...................................................... 25 4.3 Proses Produksi / Layanan Jasa ....................................................................................... 27 BAB V ANALISIS KELAYAKAN POLA BISNIS ....................................................................................... 28 5.1 Keunggulan Kompetitif ..................................................................................................... 28 5.2 Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk .................................................................. 28 5.3 Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai .......................................................................... 28 BAB VI ANALISIS KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN ...................................................................... 30 6.1 Ketersediaan Tenaga Kerja ............................................................................................. 30 Halaman 6 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 7
6.2 Manajemen Kekayaan Intelektual (intellectual property) .......................................... 30 6.3 Manajemen Risiko ............................................................................................................. 30 6.4 Kapasitas Dan Kemampuan Manajemen ..................................................................... 31 6.5 Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen .......................................................... 33 BAB VII ANALISIS KELAYAKAN KEUANGAN ..................................................................................... 34 7.1 Proyeksi Keuangan EMA Sebelum Penambahan Kegiatan Usaha ............................ 34 7.2 Biaya Pendirian (Start Up Cost) ........................................................................................ 35 7.3 Modal Kerja ........................................................................................................................ 35 7.4 Sumber Pembiayaan ........................................................................................................ 36 7.5 Biaya Operasional ............................................................................................................. 36 7.6 Proyeksi Laporan Keuangan ............................................................................................ 36 7.7 Analisis Titik Impas (Break Even Analysis) ........................................................................ 48 7.8 Analisis Profitabilitas (Overall Profitability) ...................................................................... 49 7.9 Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return on Investment) ...................................... 50 7.10 Proyeksi Keuangan EMA Setelah Penambahan Kegiatan Usaha .............................. 52 7.11 Proyeksi Rasio Keuangan EMA Sebelum & Setelah Penambahan Kegiat Usaha..... 54 BAB VIII KESIMPULAN ......................................................................................................................... 56 ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS ..................................................................................... 57 PERNYATAAN PENILAI ......................................................................................................................... 58 Halaman 7 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 8
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Uraian Mengenai Penugasan
Berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran No.003/FDI.JKT/PB.FS/I/2025 tertanggal
15 Januari 2025, KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP
FDI&R” atau “Kami”) mendapat penugasan dari PT EPID Menara AssetCo (selanjutnya
disebut “EMA” atau “Perseroan”) untuk menyusun Studi Kelayakan perubahan kegiatan
usaha berupa penambahan 4 (empat) bidang usaha yaitu Pengoperasian Instalasi
Penyediaan Tenaga Listrik (KBLI 35121), Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga
Listrik (KBLI 35122), Instalasi Listrik (KBLI 43211), Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya
(KBLI 35129), selanjutnya disebut (“Obyek Studi Kelayakan”).
1.2 Status Penilai
Studi kelayakan ini dilakukan KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (FDI&R) Cabang
Jakarta Selatan, selaku Penilai Independen untuk memberikan Kajian Indikasi Nilai yang
objektif dan tidak memihak, sesuai KEPI; memiliki kompetensi untuk melakukan Kajian
Indikasi Nilai atas objek Kajian Indikasi Nilai yang dimaksud. KJPP Ferdinand, Danar,
Ichsan dan Rekan (FDI&R) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang memegang Izin Usaha
No. 582/KM.1/2024 tanggal 19 September 2024 dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia dan mempunyai Penilai Publik sebagai berikut:
• Pemimpin Cabang, Ferdinand Pardede, adalah seorang Penilai Publik untuk
klasifikasi penilaian bisnis dengan izin No. B-1.09.00089 dari Menteri Keuangan
Republik Indonesia, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (Penilai Bisnis) No. STTD.PB-17/PJ-
1/PM.02/2023. Beliau adalah anggota dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
• Penugasan penilaian ini bersifat independen, tidak memiliki keterlibatan material
atau benturan kepentingan baik aktual maupun potensial dengan obyek penilaian
dan/atau pemilik aset/properti/ekuitas, menjunjung tinggi obyektifitas, profesional
dan tidak memihak.
• Seluruh Penilai, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu
kesatuan tim penugasan di bawah kordinator Penilai berizin atau penanggung
jawab laporan penilaian ini.
1.3 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
- Nama Pemberi Tugas : PT EPID Menara AssetCo
- Alamat : TTC Batavia Tower One Lt. 16, Jl. K.H. Mas Mansyur
Kav. 126, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat
10220
- Bidang Usaha : Sarana Jaringan Telekomunikasi
- No. Telepon/Fax : 021-29529404/021-29678232
- Alamat Email : daniel.pradipta@centratamagroup.com
- Penanggung Jawab : Daniel Pradipta/Aditya
Halaman 8 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 9
1.4 Tanggal Penilaian
Studi Kelayakan diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2024.
1.5 Objek Studi Kelayakan
Objek Studi Kelayakan ini berupa penambahan/perubahan kegiatan usaha pada EMA
selaku afiliasi dengan penambahan 4 (empat) kegiatan usaha, dalam bidang
Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik (KBLI 35121), Pengoperasian Instalasi
Pemanfaatan Tenaga Listrik (KBLI 35122), Instalasi Listrik (KBLI 43211), Aktivitas Penunjang
Tenaga Listrik Lainnya (KBLI 35129),
• KBLI 35121 - Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik
Kelompok ini mencakup usaha pengoperasian yang dilakukan oleh pihak lain atas
fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, fasilitas sistem transmisi tenaga
listrik dan sistem distribusi tenaga listrik.
• KBLI 35122 - Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Kelompok ini mencakup usaha pengoperasian yang dilakukan oleh pihak lain atas
fasilitas instalasi pemanfaatan tenaga listrik mencakup instalasi pemanfaatan
tenaga listrik tegangan tinggi, instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan
menengah, dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah.
• KBLI 43211 - Instalasi Listrik
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemasangan, pemeliharaan,
pembangunan kembali instalasi listrik pada pembangkit, transmisi, gardu induk,
distribusi tenaga listrik, sistem catu daya, dan instalasi listrik pada bangunan gedung
baik untuk hunian maupun non hunian, seperti pemasangan instalasi jaringan listrik
tegangan rendah. Termasuk kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik
pada bangunan sipil, seperti jalan raya, jalan kereta api dan lapangan udara.
• KBLI 35129 - Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya
Kelompok ini mencakup usaha jasa lain yang secara langsung berkaitan dengan
penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik namun tidak tercakup dalam kelompok
35121 s.d. 35122, seperti jasa pencatatan meteran, pemberian tagihan dan kegiatan
perdagangan pulsa/token listrik sera kegiatan penunjang kelistrikan lainnya.
1.6 Maksud dan Tujuan
Kami memahami bahwa laporan hasil analisis Studi Kelayakan atas Rencana
penambahan/ perubahan kegiatan usaha KBLI Perseroan n, diperuntukan dalam
rangka memenuhi Otoritas Jasa Keuangan (“OJK’) terkait dengan peraturan
perusahaan public (terbuka), yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan perubahan Kegiatan
Usaha.
Dalam melakukan Studi Kelayakan ini kami berpedoman pada Peraturan OJK Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal (“POJK 35”), SE OJK Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian Dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“SEOJK 17”), Kode Etik Penilaian
Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI-SPI Edisi VII.2018).
Dalam melakukan Studi Kelayakan ini, bilamana dianggap perlu, penilai akan
menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnnya.
Halaman 9 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 10
1.7 Data, Informasi, dan Prosedur yang digunakan
Metode kerja Konsultan dalam menyusun Laporan adalah sebagai berikut:
• Laporan Keuangan EMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja d a n t e l a h di
t a n d a ta n g an i p a da t a n g g a l 3 0 A p ri l 2 0 25 o l e h S h e rl y J o k o m , d engan
pendapat bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam
semua hal yang material.
• Laporan Keuangan EMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja d a n t e l a h di
t a n d a ta n ga n i p a d a t a n g ga l 26 April 2024, o l e h S he r ly J o k o m , d engan
pendapat bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam
semua hal yang material.
• Laporan Keuangan EMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja d a n t e l a h di
t a n d a ta n ga n i p a d a t a n g ga l 19 April 2023, o l e h S he r ly J o k o m , d engan
pendapat bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam
semua hal yang material.
• Laporan Keuangan EMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2021 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja d a n t e l a h di
t a n d a t an g a n i p a da t an g g al 26 April 2022, o l e h B en y a n t o S uh e r m an ,
d engan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara
wajar dalam semua hal yang material.
• Rencana Bisnis Plan, berupa rencana anggaran pembelian alat dan proyeksi
pendapatan tahun 2025 - 2035.
• Data legalitas EMA antara lain akta pendirian, akta perubahan terakhir, Nomor
Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Badan Usaha Konstruksi (SBUK), Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP).
• Sertifikat Merek logo EMA dengan No perndaftaran IDM000988267 yang
dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
• Data makro ekonomi berupa Proyeksi inflasi dan GDP Indonesia bersumber dari
International Monetary Fund (IMF).
• Data makro industri berasal dari Precedence Research dan katadata.co.id
• Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat
disetujui untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada
tingkat Nasional maupun Internasional, antara lain dari Data Pemerintah Kota dan
Informasi dari media masa elektronik.
1.8 PIhak-pihak Yang Diwawancara
Pihak-pihak yang diwawancara dalam penyusunan studi kelayakan adalah:
1. Nama: Daniel Pradipta
Jabatan: Head of Corporate Secretary
E-mail: Daniel.Pradipta@centratamagroup.com
2. Nama: Chayadi
Jabatan: Head of Corporate Finance & Investor Relation
E-mail: chayadi@centratamagroup.com
Halaman 10 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 11
1.9 Metodologi Analisis Studi Kelayakan
Metodologi analisis studi kelayakan meliputi sebagai berikut :
a. Melakukan analisis Kelayakan Pasar, meliputi kondisi pasar, seperti pangsa pasar,
kesinambungan (sustainability), potensi pasar, sasaran, dan potensi nilai pasar;
pesaing usaha; dan strategi pemasaran.
b. Melakukan analisis Kelayakan Teknik, meliputi kapasitas; ketersediaan dan kualitas
sumber daya, termasuk bahan baku mentah, pekerja, dan ahli profesional; dan
proses produksi.
c. Melakukan analisis Kelayakan Pola Bisnis, meliputi keunggulan kompetitif karena
keunikan dari pola bisnis; kemampuan pesaing untuk meniru produk; dan
kemampuan untuk menciptakan nilai.
d. Melakukan analisis Kelayakan Model Manajemen, meliputi ketersediaan tenaga
kerja; manajemen kekayaan intelektual (intellectual property); manajemen risiko;
kapasitas dan kemampuan manajemen; dan kesesuaian struktur organisasi dan
manajemen.
e. Melakukan analisis Kelayakan Keuangan, meliputi biaya pendirian (start up costs);
modal kerja; sumber pembiayaan; biaya operasional; biaya bahan baku mentah;
proyeksi laporan keuangan; analisis titik impas; analisis profitabilitas; tingkat imbal
balik investasi.
f. Kami telah melakukan investigasi terhadap Objek Studi Kelayakan yang meliputi:
- Objek Studi Kelayakan sesuai dengan lingkup penugasan;
- Tanggal Penilaian sesuai dengan Laporan keuangan per 31 Desember 2024;
1.10 Pernyataan Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan Studi Kelayakan ini, KJPP FDI&R bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan, dan tidak terafiliasi dengan
Perseroan, ataupun pihak-pihak lainnya yang terafiliasi dengan Perseroan. KJPP FDI&R
tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi
oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis Studi Kelayakan ini.
1.11 Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas studi kelayakan diuraikan sebagai berikut :
a. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
b. Penilai Independen telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan
dalam proses Studi Kelayakan.
c. Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai Independen mengandalkan
keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau
data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi
lainnya yang kami anggap relevan.
d. Penilai Independen menggunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
Halaman 11 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 12
e. Penilai Independen bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan.
f. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik.
g. Penilai Independen telah memperoleh informasi atas Obyek Studi Kelayakan dari
Pemberi Tugas.
h. Penilai Independen bertanggung jawab atas laporan Studi Kelayakan ini.
i. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Studi
Kelayakan telah disusun sesuai dengan POJK 35, SEOJK 17 dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI),
Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
j. KJPP FDI&R ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab
kami secara khusus hanya terbatas pada aspek Studi Kelayakan atas obyek
penugasan, di luar dari aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada
di luar lingkup penugasan.
k. Laporan Studi Kelayakan ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas,
sesuai dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan Studi
Kelayakan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami
tidak bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
l. Studi Kelayakan ini dilakukan sesuai dengan asumsi pada tanggal penilaian,
sehingga pengguna laporan Studi Kelayakan diminta untuk berhati-hati dalam
menentukan relevansi antara hasil dengan kebutuhannya (terkait penggunaan
hasil laporan).
1.12 Pedoman dan Standar Penilaian
Dalam melakukan Studi Kelayakan ini kami berpedoman pada POJK 17 dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), SE
OJK NO.17/SEOJK.04/2020 dan Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia
Edisi Vll-2018 (KEPI-SPI VII.2018).
1.13 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)
Dari tanggal penilaian (cut off date) per 31 Desember 2024 hingga laporan studi
kelayakan ini diterbitkan tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal penilaian.
Halaman 12 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 13
BAB II
ANALISIS PERSEROAN
2.1 Gambaran Umum EMA
EMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan meliputi jasa
penyediaan, penyewaan, dan pengelolaan menara telekomunikasi atau BTS, serta alat,
sarana atau instalasi penunjang telekomunikasi, jasa konsultasi bidang instalasi
komunikasi, jasa konsultasi manajemen, bisnis administrasi dan strategi pengembangan.
EMA didirikan berdasarkan Akta Notaris Mala Mukti, S.H., LL.M. No. 20 tanggal 10 Maret
2021. Akta pendirian EMA ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU 0017204.AH.01.01. Tahun 2021
tanggal 10 Maret 2021 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Nomor AHU-0017204.AH.01.01.Tahun 2021,
tanggal 10 Maret 2021, serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
0045370.AH.01.11.Tahun 2021, tanggal 10 Maret 2021.
Anggaran Dasar EMA telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir
dengan adalah Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 5 tanggal 2 Mei
2023, dibuat di hadapan Notaris Jimmy Tanal, S.H., Notaris di Jakarta Selatan. Perubahan
ini telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Tanda Terima
Pemberitahuan Nomor AHU-AH.01.03-0064119 tanggal 16 Mei 2023 dan telah terdaftar
dengan Nomor Pendaftaran Perusahaan AHU-0089362.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 16
Mei 2023 (“Anggaran Dasar EMA”).
o Perizinan
EMA telah melengkapi dokumen perizinan dan persetujuan yang diperlukan serta telah
melakukan pendaftaran dan pelaporan yang harus dilakukan oleh EMA di dalam
melakukan kegiatan usahanya di Indonesia, adapun dokumen tersebut antara lain
adalah sebagai berikut:
1. Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Epid Menara AssetCo No. 20 tanggal 10 Maret
2021 dari Mala Mukti, S.H., LL.M. notaris di Jakarta.
2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU
0017204.AH.01.01. Tahun 2021 tanggal 10 Maret 2021 Tentang Pengesahan Pendirian
Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Epid Menara AssetCo Tanggal 10 Maret 2021.
3. Akta notaris No. 5 tanggal 2 Mei 2023 dari Jimmy Tanal, S.H., M.Kn. notaris di Jakarta.
4. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
0089362.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 16 Mei 2023 tetang perubahan Anggaran
Dasar EMA
5. Nomor Induk Berusaha (NIB), No 1227000301011 tanggal 11 Maret 2021 dikeluarkan
oleh Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), No.417324548022000, dikeluarkan oleh KPP
Pratama Jakarta Tanah Abang Satu
Halaman 13 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 14
o Susunan Manajemen EMA
Berdasarkan Akta No. 395, tanggal 23 November 2023, yang dibuat di hadapan Notaris
Jimmy Tanal, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang diberitahukan kepada Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.09-0190864, tanggal 30 November 2023, dan telah telah
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0241843.AH.01.11.Tahun 2023, tanggal 30
November 2023, komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi EMA adalah sebagai
berikut:
Jabatan Nama
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama Suresh Narain Singh Sidhu
Komisaris Yan Raymond Jafri
DIREKSI:
Direktur James John Burns
Direktur Caba Pinter
o Kegiatan Usaha EMA
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar EMA, maksud dan tujuan kegiatan usaha EMA
adalah (i) Real Estat yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (KBLI No. 68111); dan (ii) Konstruksi
Sentral Telekomunikasi (KBLI No. 42206).
o Susunan Pemegang Saham
Susunan pemegang saham EMA berdasarkan Akta No. 70, tanggal 16 Maret 2022, yang
dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0175422, tanggal 16
Maret 2022, dan telah telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
0052295.AH.01.11.Tahun 2022, tanggal 16 Maret adalah sebagai berikut:
Nama Pemegang Saham Modal Ditempatkan Lembar Saham Persentase
dan Disetor (Rp) Kepemilikan
PT Centratama Menara 1.998.796.800.000 139.776 99,29%
Indonesia
PT Centratama 14.285.700.000 999 0,71%
Telekomunikasi Indonesia Tbk
Jumlah 2.013.082.500.000 140.775 100%
2.2 Informasi Keuangan EMA
Laporan keuangan merupakan suatu bentuk laporan yang memuat informasi tentang
posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas dari suatu Perseroan.
Laporan keuangan memberikan gambaran tentang prestasi historis dari suatu Perseroan
yang dapat dijadikan dasar dalam melakukan analisis untuk membuat proyeksi
keuangan masa depan. Ikhtisar laporan keuangan Perseroan dan analisa yang dibuat
mengacu kepada laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit. Tabel berikut ini
Halaman 14 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 15
menggambarkan ikhtisar laporan posisi keuangan Perseroan untuk periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2024:
Tabel 1. Historis Posisi Keuangan EMA Periode 2021 – 2024 (dalam Jutaan Rupiah)
URAIAN 2021 2022 2023 2024
Aset Lancar 487.477 1.514.229 532.480 843.988
Aset Tidak Lancar 11.618.280 10.744.248 12.061.975 13.701.554
Total Aset 12.105.757 12.258.477 12.594.455 14.545.542
Liabilitas Jangka Pendek 5.203.276 724.280 423.169 412.893
Liabilitas Jangka Panjang 7.065.781 7.804.875 8.435.853 9.244.163
Total Liabilitas 12.269.057 8.529.155 8.859.022 9.657.056
Ekuitas (163.300) 3.729.322 3.735.433 4.888.486
Total Liabilitas dan Ekuitas 12.105.757 12.258.477 12.594.455 14.545.542
Sumber: Laporan keuangan EMA
Analisis Laporan Posisi Keuangan EMA
Total Aset
Total asset EMA periode 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp 12.594.455 juta
mengalami peningkatan sebesar Rp 355.978 juta dari periode sebelumnya yaitu 31
Desember 2022 yang tercatat sebesar Rp 12.258.477 juta. Peningkatan terjadi
disebabkan oleh meningkatnya total aset tidak lancar EMA. Sampai dengan periode 31
Desember 2024 total aset EMA tercatat sebesar Rp14.545.542 juta meningkat 15,49% dari
periode sebelumnya 31 Desember 2023 peningkatan disebabkan adanya peningkatan
aset tidak lancar EMA pada tahun 2024.
Aset Lancar
Aset lancar EMA terdiri dari kas dan bank, piutang usaha, piutang lain-lain, uang muka,
dan aset lancar lainnya. Total aset lancar EMA periode 31 Desember 2023 tercatat
sebesar Rp 532.480 juta mengalami penurunan sebesar Rp 981.749 juta dari periode
sebelumnya yaitu 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp 1.514.229 juta. Penurunan
terjadi disebabkan oleh menurunnya kas dan bank. Sampai dengan periode 31
Desember 2024 total aset lancar EMA tercatat sebesar Rp 843.988 juta meningkat 58,50%
dari periode 31 Desember 2023.
Aset Tidak Lancar
Aset tidak lancar EMA terdiri dari aset tetap, piutang lain-lain, aset hak guna, aset
takberwujud, uang muka pembelian aset tetap, klaim atas restitusi pajak, aset pajak
tangguhan, pinjaman kepada pihak berelasi, dan aset tidak lancer lainnya Per 31
Desember 2023 total aset tidak lancar EMA tercatat sebesar Rp 12.061.975 juta
mengalami peningkatan sebesar Rp 1.317.727 juta dari periode sebelumnya yaitu 31
Desember 2022 yang tercatat sebesar Rp 10.744.248 juta. Sampai dengan 31 Desember
2024 total aset tidak lancar EMA tercatat sebesar Rp 13.701.554 juta meningkat 13,59%
dari periode 31 Desember 2023.
Halaman 15 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 16
Liabilitas
Total liabilitas EMA periode 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp 8.859.022 juta
mengalami peningkatan sebesar Rp 329.867 juta dari periode sebelumnya yaitu 31
Desember 2022 tercatat sebesar Rp 8.529.155 juta. Peningkatan terjadi disebabkan oleh
meningkatnya liabilitas jangka Panjang EMA. Sampai dengan periode 31 Desember
2024 total liabilitas EMA tercatat sebesar Rp 9.657.056 juta meningkat 9,01% dari periode
31 desember 2023. Peningkatan disebabkan meningkatnya liabilitas jangka panjang.
Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas jangka pendek EMA terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, beban akrual,
utang pajak, liabilitas imbalan kerja jangka pendek, utang bank jatuh tempo 1 tahun,
liabilitas derivatif, pendapatan diterima dimuka dan liabilitas sewa. Total liabilitas jangka
pendek EMA periode 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp 423.169 juta mengalami
penurunan sebesar Rp 301.111 juta dari periode sebelumnya yaitu 31 Desember 2022
tercatat sebesar Rp 724.280 juta. Penurunan terjadi utamanya disebabkan oleh
penurunan beban akrual. Sampai dengan periode 31 Desember 2024 liabilitas jangka
pendek EMA tercatat sebesar Rp 412.893 juta menurun 2,43% dari periode 31 Desember
2023.
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas Jangka Panjang EMA merupakan pinjaman dari pihak berelasi, pendapatan
diterima dimuka, provisi jangka Panjang liabilitas imbalan kerja jangka panjang, dan
liabilitas sewa. Pada periode 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp 8.435.853 juta
mengalami peningkatan sebesar Rp 1.022.153 juta dari periode sebelumnya 31
Desember 2022 tercatat sebesar Rp 7.804.875 juta. Peningkatan ini terjadi dikarenakan
peningkatan pinjaman dari pihak berelasi. Pada periode 31 Desember 2024 total
liabilitas jangka panjang EMA tercatat sebesar Rp 9.244.163 juta meningkat 9,58% dari
periode 31 Desember 2023.
Ekuitas
Jumlah ekuitas periode 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp 3.735.433 juta mengalami
peningkatan dari periode sebelumnya yaitu 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp
3.729.322 juta. Sampai dengan 31 Desember 2024 total ekuitas EMA tercatat sebesar
4.888.486 juta meningkat 30,87%.
Analisis Historis Laba Rugi Perseroan
Tabel 2. Historis Laba Rugi EMA (dalam jutaan Rupiah)
URAIAN 2021 2022 2023 2024
Pendapatan 656.529 1.057.381 1.051.650 993.740
Beban pokok pendapatan -391.928 -645.784 -654.352 -622.347
Beban umum dan administrasi -13.745 -69.272 -84.124 -105.133
Laba (Rugi) Usaha 308.454 (598.970) 400.633 (222.095)
Laba (Rugi) Berjalan (26.843) (1.205.768) 7.486 (576.335)
Sumber: Laporan keuangan EMA
Halaman 16 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 17
Pendapatan Usaha
Pendapatan usaha EMA berasal dari pendapatan sewa dan pemeliharaan menara
kepada operator telekomunikasi di berbagai lokasi di Indonesia. Total pendapatan EMA
per 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp 1.051.650 juta mengalami penurunan sebesar
Rp 5.731 juta dari periode sebelumnya 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp 1.057.381
juta. Sampai dengan 31 Desember 2024 total pendapatan EMA tercatat sebesar Rp
993.740 juta menurun 5,51% dari periode 31 Desember 2023.
Beban Pokok Pendapatan
Total beban pokok pendapatan EMA per 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp
6.54.352 juta mengalami peningkatan sebesar Rp. 8.568 juta dari periode sebelumnya
31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp 645.784 juta. Sampai dengan 31 Desember 2024
total beban pokok pendapatan EMA tercatat sebesar Rp 622. 347 juta menurun 4,89%
dari periode 31 desember 2023, hal ini sejalan dengan penurunan pendapatan EMA
pada tahun 2024.
Beban Umum dan Administrasi
Total beban umum dan administrasi EMA merupakan Gaji, upah dan kompensasi
karyawan, penyisihan penurunan nilai piutang, beban imbalan kerja karyawan, jasa
profesional, perjalanan dinas, utilitas, penyusutan dan/atau amortisasi, perbaikan dan
pemeliharaan serta lain-lain. Per 31 Desember 2023 total beban umum dan administrasi
EMA tercatat sebesar Rp 84.124 juta mengalami peningkatan sebesar Rp 14.852 juta dari
periode sebelumnya 31 Desember 2022 yang tercatat sebesar Rp 69.272 juta. Sampai
dengan 31 Desember 2024 total beban umum dan administrasi EMA tercatat sebesar
Rp 105.133 juta meningkat 24,97% dari periode 31 Desember 2023.
Laba/(Rugi) Usaha
Laba (Rugi) usaha EMA merupakan laba bruto yang dikurangi dengan, biaya umum
dan administrasi dan biaya / pendapatan operasinal lainnya. Per 31 Desember 2023
EMA mencatat laba usaha sebesar Rp 400.633 juta mengalami peningkatan sebesar Rp
999.603 juta dari periode sebelumnya 31 Desember 2022 yang mencatat rugi usaha
sebesar Rp 598.970 juta. Sampai dengan 31 Desember 2024 EMA mencatat rugi usaha
sebesar Rp 222.095 juta menurun 155,44%.
Laba/(Rugi) Bersih
Laba/(Rugi) bersih EMA merupakan laba usaha dikurangi dengan pendapatan dan
beban umum lainnya (beban keuangan) serta pajak penghasilan. Per 31 Desember
2023 EMA mengalami laba sebesar Rp 7.486 juta mengalami peningkatan sebesar Rp
1.213.254 juta dari periode sebelumnya 31 Desember 2022 yang tercatat rugi sebesar Rp
1.205.768 juta. Sampai dengan 31 Desember 2024 EMA mencatat rugi bersih sebesar Rp
576.335 juta, kerugian EMA meningkat 7798,84% pada tahun 2024 dari periode 31
Desember 2023.
Analisa Rasio Keuangan Perseroan
Ratio Analysis atau analisis rasio merupakan salah satu bentuk teknis analisis laporan
keuangan yang digunakan untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dari
laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi secara individu atau kombinasi antara
keduanya. Berikut adalah tabel berbagai macam rasio keuangan yang kami gunakan
dalam analisis rasio keuangan EMA
Halaman 17 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 18
Tabel 3. Rasio Keuangan Perseroan
Rasio Keuangan 2021 2022 2023 2024 Average
Rasio Likuiditas (x)
Rasio lancar 0,09 2,09 1,26 2,04 1,37
Rasio cepat 0,09 2,09 1,26 2,04 1,37
Rasio Profitbilitas(%)
Rasio laba atas aset 101,35% 69,58% 70,34% 66,39% 76,91%
Rasio laba atas ekuitas -7513,20% 228,71% 237,16% 197,55% -1712,45%
Rasio Solvabilitas(%)
Rasio total Liabilitas / total aset -0,22% -9,84% 0,06% -3,96% -3,49%
Rasio total Liabilitas / total ekuitas 16,44% -32,33% 0,20% -11,79% -6,87%
Sumber: Laporan keuangan EMA
Analisis Rasio Keuangan
Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Rasio likuiditas merupakan suatu rasio keuangan yang bertujuan untuk mengetahui
sejauh mana kemampuan Perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya.
Beberapa rasio keuangan yang masuk dalam kategori ini antara lain adalah:
1. Rasio Lancar
Rasio lancar EMA menunjukkan rata-rata selama 4 (empat) tahun terakhir (2021-
2024) sebesar 1,37 kali.
2. Rasio Cepat
Rasio cepat pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama dengan rasio lancar,
beberapa pos seperti persediaan yang dianggap kurang lancar, dikeluarkan
dalam perhitungan rasio cepat. Rasio cepat EMA juga menunjukkan pencapaian
rata-rata selama 4 (empat) tahun terakhir (2021- 2024) sebesar 1,37 kali.
Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio)
Rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan Perusahaan dalam
menghasilkan laba. Beberapa rasio yang termasuk dalam kategori ini antara lain
adalah:
1. Rasio Laba Atas Aset
Rasio ini digunakan untuk mengetahui sampai seberapa jauh aset yang digunakan
dapat menghasilkan laba. Rasio laba atas aset EMA rata-rata selama 4 (empat)
tahun terakhir (2021- 2024) sebesar negatif 3,94%.
2. Rasio Laba Atas Ekuitas
Rasio ini digunakan untuk mengetahui sampai seberapa jauh hasil atau
keuntungan yang diperoleh dari setiap modal yang ditanamkan. Adapun tingkat
rasio laba atas ekuitas rata- rata selama selama selama 4 (empat) tahun terakhir
(2021- 2024) sebesar negatif 6,87%
Halaman 18 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 19
Rasio Solvabilitas (Solvency Ratio)
Rasio solvabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
Perusahaan untuk melunasi hutang-hutangnya. Berikut adalah rasio yang termasuk
dalam kategori ini.
1. Rasio Total Liabilitas terhadap Total Aset
Rasio ini merupakan perbandingan antara total liabilitas terhadap total aset
Perusahaan. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula risiko keuangan
Perusahaan. Adapun tingkat rasio liabilitas terhadap total aset EMA secara rata-
rata selama 4 (empat) tahun terakhir (2021- 2024) tercatat sebesar 76,91%.
2. Rasio Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas
Rasio ini merupakan perbandingan antara total liabilitas terhadap total ekuitas atau
modal Perusahaan. Berdasarkan tabel rasio keuangan EMA diatas dapat dilihat
bahwa secara rata-rata selama selama 4 (empat) tahun terakhir (2021- 2024)
sebesar 3,11. rasio liabilitas terhadap ekuitas EMA negatif 1420,6 %, dimana hal ini
mengindikasikan bahwa total liabilitas EMA lebih besar dibandingkan dengan total
ekuitas yang dimiliki EMA.
2.3 Informasi Perpajakan EMA
Berdasarkan laporan keuangan auditan EMA periode 31 Desember 2024, EMA memiliki
pajak dibayar dimuka sebesar Rp-, dan memiliki utang pajak penghasilan sebesar
Rp1.653.344.928
Halaman 19 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 20
BAB III
ANALISIS KELAYAKAN PASAR
3.1 Kondisi Pasar
Telekomunikasi mengacu pada proses pengiriman suara, gambar, data, dan informasi
lainnya. Telekomunikasi bekerja berdasarkan prinsip media listrik atau pemancar
cahaya. Ini adalah istilah luas yang mencakup berbagai teknologi pengiriman informasi
seperti telepon seluler, jaringan Voice over Internet Protocol (VoIP), telepon rumah, dan
jaringan penyiaran lainnya. Industri telekomunikasi terus berkembang karena kemajuan
teknologi baru seperti Internet of Things (IoT), Narrowband IoT (NB-IoT), 5G, dan lainnya.
Faktor Pertumbuhan Pasar Telekomunikasi
• Meningkatnya peluncuran jaringan 5G di seluruh dunia mendorong pasar
telekomunikasi.
• Meningkatnya jumlah pengguna telepon seluler di seluruh dunia juga telah
mendorong pertumbuhan pasar.
• Kemajuan pesat dalam IoT telah memberi dampak positif terhadap pasar.
• Peningkatan investasi pemerintah dalam pengembangan layanan internet akan
mendorong pertumbuhan pasar selama periode perkiraan.
• Meningkatnya permintaan layanan internet oleh sektor BFSI kemungkinan akan
berdampak positif terhadap pasar.
• Aktivitas penelitian dan pengembangan yang terkait dengan penyampaian data
berkecepatan tinggi mendorong pertumbuhan industri.
• Tren platform media sosial yang sedang berlangsung seperti Facebook, Instagram,
WhatsApp, dan lainnya yang membutuhkan konektivitas jaringan yang baik juga
diperkirakan akan mendorong pasar.
Pangsa Pasar
Segmen perusahaan besar diperkirakan akan terus memimpin pasar telekomunikasi
pada tahun 2024, mengingat kebutuhan komunikasi mereka yang kompleks akibat
ukuran organisasi, penyebaran geografis, dan beragam operasional yang dijalankan.
Untuk mendukung komunikasi internal, kolaborasi, dan pertukaran data di berbagai
lokasi serta unit bisnis, perusahaan besar memerlukan solusi telekomunikasi yang
tangguh dan dapat diskalakan. Mereka menghasilkan volume lalu lintas komunikasi
yang tinggi, mulai dari panggilan suara, transmisi data, konferensi video, hingga
pengiriman pesan. Oleh karena itu, mereka membutuhkan infrastruktur telekomunikasi
yang mampu menangani trafik tinggi dengan efisien dan andal, untuk memastikan
kelancaran komunikasi dan produktivitas yang optimal. Hal ini membuat segmen
perusahaan besar semakin dominan dalam pangsa pasar telekomunikasi, yang
mendorong perkembangan teknologi dan inovasi dalam industri ini.
Halaman 20 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 21
Kesinambungan (Sustainability)
Industri telekomunikasi di Indonesia diperkirakan akan terus berkembang pesat berkat
dukungan teknologi baru seperti 5G, kebijakan pemerintah yang mendukung perluasan
infrastruktur, serta peningkatan akses internet di seluruh wilayah, yang tidak hanya akan
memperkuat sektor ekonomi digital tetapi juga meningkatkan inklusi digital,
memungkinkan masyarakat dari berbagai lapisan, baik di perkotaan maupun daerah
terpencil untuk lebih terhubung, memanfaatkan layanan digital, dan berpartisipasi
dalam transformasi digital yang semakin mendominasi kehidupan sehari-hari.
EMA, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi di Indonesia,
memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam transformasi digital yang semakin
mendominasi kehidupan sehari-hari, sekaligus memperluas jangkauan layanan dan
inovasi yang ditawarkan kepada pelanggan.
Potensi Pasar
Ukuran pasar telekomunikasi global diperkirakan mencapai USD 2,46 triliun pada tahun
2025 dan diperkirakan akan mencapai sekitar USD 4,21 triliun pada tahun 2034, dengan
pertumbuhan CAGR sebesar 6,14% dari tahun 2025 hingga 2034. Ukuran dan perkiraan
pasar didasarkan pada pendapatan (Triliun/Miliar USD), dengan tahun 2024 sebagai
tahun dasar.
Gambar 1 – Ukuran Pasar Telekomunikasi 2024 – 2034 (dalam USD Trillion)
Sumber: Precedence Research
Sasaran
Industri telekomunikasi terus mengalami evolusi yang sangat pesat, didorong oleh
perkembangan teknologi digital yang semakin canggih. Tahun 2025 diprediksi akan
menjadi tahun yang menarik bagi industri ini, dengan sejumlah prospek menjanjikan
(penetrasi internet meningkat & permintaan fixed broadband meningkat), namun juga
dihadapkan pada tantangan yang kompleks (persaingan ketat, keamanan cyber,
regulasi). Proyeksi pengguna internet di Indonesia tahun 2025 dan 2026 mengalami
Halaman 21 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 22
peningkatan sebesar masing-masing 81% dan 83% dari user total, sesuai dengan riset
yang dilakukan oleh Bloomberg & KSI Researh yang dipublikasi oleh Kiwoom Sekuritas
Indonesia.
Berikut merupakan perusahaan yang menjadi target pasar perusahaan telekomunikasi
di Indonesia:
• Telkom Indonesia
• PT Indosat Ooredoo Hutchison
• PT XL Axiata Tbk
• PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
• PT Smartfren Telecom
Adapun beberapa tenant (Perusahaan Telekomunikasi yang menyewa tower) di EMA
adalah sebagai berikut:
• PT XL Axiata Tbk
• PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
• PT Smartfren Telecom
• PT Indosat Ooredoo Hutchison
• PT Inti Bangun Sejahtera Tbk
• PT Telekomunikasi Selular (PT Telkomsel)
• PT BBSC Telecode
• PT Pgas Telekomunikasi Nusantara
• PT Putra Arga Binangun
Potensi Nilai Pasar
Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi
internet di dalam negeri pada 2024 mencapai 79,5%. terlihat bahwa terjadi
pertumbuhan yang konsisten setiap tahun, dengan peningkatan yang signifikan antara
2018 dan 2020. Setelah tahun 2020, pertumbuhan masih berlanjut tetapi dengan laju
yang lebih stabil.
Gambar 2 Penetrasi Internet di Indonesia menurut APJII (2016-2024)
Sumber: katadata.co.id
Halaman 22 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 23
Industri telekomunikasi terus mengalami evolusi yang sangat pesat, didorong oleh
perkembangan teknologi digital yang semakin canggih. Tahun 2025 diprediksi akan
menjadi tahun yang menarik bagi industri ini, dengan sejumlah prospek menjanjikan
(penetrasi internet meningkat & permintaan fixed broadband meningkat), namun juga
dihadapkan pada tantangan yang kompleks (persaingan ketat, keamanan cyber,
regulasi).
Sumber: Infrastructure Review & Outlook by KIWOOM Sekuritas Indonesia
3.2 Persaingan Pasar
Izin penyelenggaraan telekomunikasi pada tahun 2023 lebih banyak diberikan kepada
perusahaan yang melayani jasa telekomunikasi. Sebanyak 65,16 persen perusahaan
berkecimpung dalam bidang tersebut seperti Internet Service Provider (ISP), Network
Access Point (NAP), telepon internet, dan jasa telekomunikasi lainnya. Sementara sekitar
24,65 persen perusahaan menyelenggarakan telekomunikasi jaringan tetap. Kemudian
perusahaan penyelenggara jaringan bergerak sekitar 1,22 persen, sedangkan untuk
perusahaan penyelenggara telekomunikasi khusus mengalami sedikit kenaikan,
dengan angka 8,96 persen di 2023
Sumber: Statistik Telekomunikasi Indonesia 2023
Halaman 23 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 24
Analisa persaingan pasar dalam industri penyediaan instalasi Listrik pada BTS dapat
diasumsikan tidak ada persaingan dalam pemasaran kepada BTS milik Perseroan
dikarenakan layanan service terhadap penyewa BTS (para tenant) seluruhnya akan
dilayani oleh Perseroan.
Dominasi layanan tersebut dapat terjadi dikarenakan EMA merupakan Perusahaan
yang memiliki Lokasi – Lokasi BTS yang disewa oleh para tenant. Sehingga bagi
Perusahaan sejenis lain tidak memiliki akses untuk memasarkan jasa sejenis.
Peluang bagi EMA sangat besar, hal ini dimungkinkan karena setiap BTS yang sewa akan
memerlukan instalasi Listrik sebagai layanan tambahan dari EMA.
3.3 Strategi Pemasaran
Perseroan menyediakan jasa infrastruktur menara telekomunikasi dan jaringan kabel serat
optik yang komprehensif untuk memastikan layanan jaringan seluler dan layanan data
dapat menjangkau seluruh area layanan Perseroan dengan baik. Kami senantiasa
meningkatkan layanan secara konsisten kepada pelanggan dengan berfokus kepada
pemenuhan SLA yang disepakati dengan pelanggan. Kami berupaya untuk selalu
memberikan layanan terbaiknya melalui infrastruktur yang ditawarkan bagi masyarakat
Indonesia di seluruh pelosok nusantara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan
mendekatkan diri ke daerah-daerah operasional regional pelanggan, sehingga
kebutuhan pelanggan di setiap daerah dapat lebih cepat dipenuhi. Selain itu, kami juga
melakukan pengembangan bisnis sesuai kebutuhan dan peluang yang ada, seperti
potensi akuisisi untuk mengakselerasi pertumbuhan usaha.
3.3.1 Penerapan Bisnis EMA
EMA menyalurkan kegiatan usaha barunya kepada pelanggan yang ada saat ini
dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan mereka secara lebih baik, serta
membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan.
3.3.2 Proses Distribusi
EMA menyediakan daya listrik AC dan DC untuk customer/tenant atau biasa kami sebut
dengan MNO (Mobile Network Operator) guna mengoperasikan peralatan
jaringannya, pendingin udara, dan utilitas lainnya. Daya listrik AC diambil dari jaringan
PLN, dan sebagian dari daya AC tersebut diubah menjadi DC menggunakan rectifier.
Halaman 24 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 25
BAB IV
ANALISIS KEAYAKAN TEKNIS
4.1 Kapasitas
Berdasarkan kegiatan saat ini EMA bergerak di bidang pembangunan infrastruktur
telekomunikasi meliputi jasa penyediaan, penyewaan, dan pengelolaan menara
telekomunikasi atau Base Transceiver Stations (“BTS”), serta alat, sarana atau instalasi
penunjang telekomunikasi, jasa konsultasi bidang instalasi komunikasi, jasa konsultasi
manajemen, bisnis administrasi dan strategi pengembangan.
Kapasitas saat ini yang dapat diberikan untuk layanan penambahan usaha baru
sebagai berikut
Proyeksi
Uraian Satuan
2025 2026 2027 2028 2029
Jumlah Instalasi Unit 50 50 250 500 750
Penambahan Instalasi Unit 200 250 250 250
Total Instalasi Unit 50 250 500 750 1.000
Proyelksi
Uraian Satuan
2030 2031 2032 2033 2034 2035
Jumlah Instalasi Unit 1.000 1.250 1.500 1.500 1.500 1.500
Penambahan Instalasi Unit 250 250 - - - -
Total Instalasi Unit 1.250 1.500 1.500 1.500 1.500 1.500
EMA masih memiliki peluang untuk menambahkan kapasitas dikarenakan jumlah
menara telekomunikasi atau BTS saat ini sebanyak 4.303 BTS.
4.2 Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya Manusia
Perkiraan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (“TPAK”) di Indonesia selama tahun 2024–
2029 menunjukkan tren peningkatan secara umum. Berdasarkan tingkat pendidikan,
semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar tingkat partisipasinya, di mana lulusan
universitas memiliki TPAK tertinggi di atas 85%, sementara lulusan SMP berada di kisaran
57%–58%. Dari sisi provinsi, Jawa Timur diprediksi menjadi wilayah dengan TPAK tertinggi
mencapai 75,42% pada 2029, sedangkan Banten paling rendah meskipun tetap
mengalami kenaikan hingga 66,92%. Jika dilihat dari jenis kelamin, laki-laki memiliki TPAK
jauh lebih tinggi dibanding perempuan, dengan rata-rata di atas 84%, sementara
perempuan meningkat dari 55,02% menjadi 58,51% dalam lima tahun.
Halaman 25 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 26
Tabel 4.1 Perkiraan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Indonesia Menurut Tingkat
Pendidikan (%), Tahun 2024-2029
Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan RI
Tabel 4.2 Perkiraan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Indonesia Menurut Jenis
Kelamin (%), Tahun 2024-2029
Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan RI
Tabel 4.3 Perkiraan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Indonesia Menurut Provinsi
(%), Tahun 2024-2029
Tahun
Provinsi
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Banten 64,89 65,29 65,69 66,09 66,50 66,92
Jakarta 65,78 66,45 67,14 67,84 68,56 69,31
Jawa Barat 66,98 67,46 67,96 68,50 69,06 69,65
Jawa Tengah 72,14 72,45 72,79 73,17 73,58 74,02
Jawa Timur 73,08 73,50 73,94 74,40 74,90 75,42
Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan RI
Dalam menjalankan penambahan kegiatan usaha, Manajemen EMA menyatakan
tidak melakukan penambahan tenaga kerja baru, melainkan mengoptimalkan
penggunaan tenaga kerja yang telah tersedia. Manajemen menyatakan juga
penambahan kegiatan usaha tersebut tidak memerlukan tenaga ahli profesional. Dan
sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri
ESDM Nomor 5 Tahun 2021, terkait persyaratan ketersediaan tenaga kerja bersertifikat
SKTTK, Manajemen menginformasikan, saat ini EMA secara aktif melaksanakan proses
sertifikasi bagi tenaga kerja yang telah ada (existing manpower).
Halaman 26 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 27
Penambahan atas kegiatan usaha ini tidak memerlukan bahan baku karena bukan
proses yang menghasilkan produk.
4.3 Proses Produksi / Layanan Jasa
Flowchart di atas menggambarkan proses alur kerja pemasangan atau penyediaan
layanan berdasarkan permintaan pelanggan. Berikut adalah penjelasan tiap
langkahnya:
1. Menerima permintaan layanan atau pesanan dari pelanggan.
2. Memverifikasi permintaan layanan berdasarkan kontrak yang ada dan
ketersediaan lokasi.
3. Membuat jadwal proyek dan menugaskan vendor untuk melakukan survei lokasi.
4. Menyusun gambar rencana dan Bill of Quantity (BOQ), yang mencakup daftar
material dan biaya.
5. Mengeluarkan Purchase Order (PO) kepada vendor untuk pengadaan barang
atau jasa.
6. Vendor mengirimkan peralatan ke lokasi proyek.
7. Melakukan instalasi di lokasi dan mengajukan permintaan untuk Penerimaan Situs
Sementara (PSA).
8. Melakukan serah terima lokasi kepada tim pemeliharaan menara.
9. Melakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan pelanggan sebagai tanda
penyelesaian proyek.
Setelah langkah terakhir ini, proses dianggap selesai.
Halaman 27 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 28
BAB V
ANALISIS KELAYAKAN POLA BISNIS
5.1 Keunggulan Kompetitif
Keunggulan kompetitif EMA dalam kegiatan usaha yang baru:
1. EMA telah memiliki tower atau menara telekomunikasi sebelumnya, sehingga dapat
mendukung kegiatan usaha barunya.
2. EMA telah berdiri sejak tahun 2021 dan memiliki jumlah customer base sebesar 7.455
3. EMA juga mengutamakan kepuasan pelanggan melalui servis yang maksimal
(serviceoriented), sehingga dengan adanya kegiatan usaha baru dapat memenuhi
kebutuhan para tenant mereka secara lebih baik.
5.2 Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk
Kegiatan usaha baru ini memiliki beberapa pesaing dengan produk dan jasa yang
sama, adapun beberapa pesaing tersebut yaitu PT. Berkat Bersama Teknik (BBT) dan PT.
Mitra Bisnis integrasi (MBi)
Namun, sebagai anak perusahaan dari Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk, yang
seluruh anak usahanya bergerak di bidang telekomunikasi, EMA memiliki keunggulan
kompetitif yang lebih kuat, karena para pesaing tidak memiliki akses masuk untuk
menawarkan layanan mereka kepada customer/tenant yang ada pada EMA saat ini,
sehingga cakupan bisnis mereka menjadi lebih terbatas. Dengan demikian, layanan
yang ditawarkan oleh EMA bersifat eksklusif.
5.3 Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai
EMA adalah salah satu entitas anak PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk, yang
bergerak di bidang pembangunan meliputi jasa penyediaan, penyewaan, dan
pengelolaan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Stations (“BTS”).
EMA dan Induk usahanya memiliki visi perusahaan yakni membangun digital Indonesia
yang saling terkoneksi dan misi dari perusahaan itu sendiri antara lain:
1. Memberikan nilai tambah bagi para pihak yang berkepentingan.
2. Membangun platform bisnis modern dengan proses yang dapat diandalkan
untuk menciptakan organisasi yang berkinerja tinggi dan efisien.
3. Berkomitmen untuk membangun infrastruktur yang paling efisien dan berkualitas
melalui perencanaan dan manajemen proyek yang matang.
4. Berkomitmen untuk menjaga jaringan dan standar layanan yang tinggi guna
menjaga kepuasan pelanggan.
5. Terus memajukan produk dan layanan.
EMA memiliki beberapa customer yang merupakan Provider telekomunikasi Dimana
saat ini sebagai tenant atau co-tenant pada menara yang dimiliki EMA.
Halaman 28 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 29
Pendapatan EMA dari tahun 2021 - 2024 (dalam Rp Juta)
1.200.000
1.000.000
800.000
600.000
400.000
200.000
0
2021 2022 2023 2024
Sumber : Laporan Keuangan EMA, diolah
Berdasarkan grafik yang menggambarkan pendapatan EMA dari tahun 2021 hingga
2024, terlihat bahwa pendapatan EMA mengalami kenaikan yang signifikan pada
tahun 2022, mencapai puncaknya, sebelum sedikit menurun pada tahun 2023.
Meskipun ada penurunan pada tahun 2023, pencapaian pendapatan pada tahun
2022 menunjukkan adanya potensi yang sangat besar bagi EMA, dan ini bisa menjadi
indikator positif bagi masa depan. Seiring berjalannya waktu, EMA terus memperkuat
posisinya di pasar, membuktikan bahwa dengan inovasi dan pengelolaan yang efisien
dapat menciptakan nilai yang berkelanjutan.
Seiring dengan penambahan usaha baru, EMA memiliki potensi untuk memperoleh
sumber pendapatan tambahan. Hal ini disebabkan oleh adanya peluang untuk
memasarkan jasa atas kegiatan usaha baru EMA pada customer atau tenant yang
sudah ada saat ini. Dengan memperkenalkan layanan baru yang dapat memenuhi
kebutuhan tenant, EMA dapat memanfaatkan basis pelanggan yang telah terbangun
untuk meningkatkan pendapatan.
Halaman 29 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 30
BAB VI
ANALISIS KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN
6.1 Ketersediaan Tenaga Kerja
Dalam menjalankan penambahan kegiatan usaha, EMA tidak melakukan
penambahan tenaga kerja tetapi menggunakan tenaga kerja yang dimiliki. Dan
sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri
ESDM Nomor 5 Tahun 2021, terkait persyaratan ketersediaan tenaga kerja bersertifikat
SKTTK,Manajemen menginformasikan, saat ini EMA secara aktif melaksanakan proses
sertifikasi bagi tenaga kerja yang telah ada (existing manpower). Rincian tenaga kerja
saat ini adalah sebagai berikut:
Jabatan / Level Jumlah
Senior Manajemen 7
Kepala Department 17
Manajer 32
Senior Executive 33
Executive 18
Total 107
6.2 Manajemen Kekayaan Intelektual (intellectual property)
Kekayaan intelektual yang dimiliki EMA adalah kontrak jangka Panjang dari masing-
masing tenant (Perusahaan Telekomunikasi yang menyewa tower) dan kekayaan
intelektual berupa Merek logo EMA dengan nomor pendaftaran IDM000988267
6.3 Manajemen Risiko
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, tentunya EMA tidak terlepas dari berbagai
macam risiko. Risiko yang terkait langsung dengan industri jasa yang dihadapi oleh EMA
dapat dilihat pada uraian berikut ini.
6.3.1 Resiko Keuangan
a. Tingkat Suku Bunga;
Risiko di mana arus kas di masa depan akan berfluktuasi karena perubahan tingkat
suku bunga pasar. Perseroan dapat terpapar dengan risiko perubahan suku bunga
pasar terutama terkait utang bank serta penempatan kas dan setara kas dengan
suku bunga mengambang. Perseroan mengelola risiko ini melalui kombinasi
pinjaman suku bunga tetap dan mengambang, serta mempertimbangkan lindung
nilai untuk menjaga stabilitas arus kas.
b. Kredit;
Risiko yang berpotensi timbul dari operasi terkait penyewaan infrastruktur
telekomunikasi dan wanprestasi dari pihak terkait. Perseroan mengelola risiko ini
melalui penyusunan kontrak yang melindungi dari wanprestasi.
Halaman 30 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 31
c. Mata Uang Asing;
Merupakan risiko nilai wajar arus kas masa depan atas suatu instrumen keuangan
yang bersifat fluktuatif karena perubahan kurs mata uang asing. Perseroan
terpengaruh risiko ini terutama berkaitan dengan utang bank dalam mata uang
Dolar Amerika Serikat. Apabila terjadi pelemahan/penguatan nilai tukar mata uang
Rupiah terhadap nilai tukar mata uang asing, maka utang dalam mata uang asing
akan meningkat/berkurang dalam mata uang Rupiah. Risiko ini dikendalikan
melalui strategi lindung nilai dan penyimpanan dana dalam valuta asing.
d. Likuiditas
Risiko di mana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan
jangkapendek karena tidak bisa melikuidasi asetnya. Perseroan menjaga likuiditas
dengan pengelolaan kas yang ketat, penyediaan fasilitas pembiayaan cadangan,
optimalisasi piutang, dan likuidasi aset tidak produktif bila diperlukan.
6.3.2 Resiko Operasional
Perseroan memahami bahwa aktivitas bisnis dan usahanya tidak lepas dari proses awal
yang harus dijalani. Beberapa komponen penanganan terhadap risiko operasional
Perseroan adalah:
1. Memastikan bahwa semua lini yang terkait telah memahami risiko pada setiap
tahap kegiatan operasional terutama yang berhubungan dengan persetujuan atau
komitmen dengan pelanggan dan/atau pihak ketiga.
2. Menyusun dan mengawasi laporan internal dan eksternal Perseroan untuk
memantau hasil kinerja Perseroan.
3. Melaksanakan Standard Operating Procedures (SOP) yang sudah ditetapkan
Perseroan.
4. Menggunakan sistem teknologi informasi terkini untuk menunjang kegiatan
operasional Perseroan.
Risiko ini dimitigasi dengan memastikan seluruh lini memahami risiko kerja, memperkuat
pengawasan internal, menegakkan SOP secara konsisten, serta memanfaatkan
teknologi informasi terkini untuk mendukung efisiensi operasional.
6.3.3 Resiko Tidak Tercapainya Proyeksi
Resiko tidak tercapainya semua asumsi dalam proyeksi dapat mengakibatkan tidak
tercapainya semua target penjualan Perseroan yang dapat mempengaruhi kepada
kinerja keuangan bidang usaha yang baru. Untuk mengatasi risiko ini, Perseroan
menggunakan asumsi proyeksi yang realistis, melakukan evaluasi berkala, serta
pemantauan terhadap dinamika pasar dan industri.
6.4 Kapasitas Dan Kemampuan Manajemen
Untuk menjalankan setiap bidang usaha yang digeluti EMA, para pengurus perusahaan
telah menunjuk beberapa orang profesional yang memiliki kompetensi dan
berpengalaman sesuai bidangnya (key person).
Halaman 31 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 32
1. Suresh Narain Singh Sidhu, Komisaris Utama
Warga Negara Malaysia dengan latar belakang Pendidikan Bachelor of Natural
Sciences dari University of Cambridge, Inggris dan Master of Business Administration
dari INSEAD. Beliau memiliki Riwayat karir yaitu:
• Berpengalaman lebih dari 25 tahun di sektor telekomunikasi wilayah Asia
• Saat ini sebagai CEO dan Pendiri EdgePoint
• Sebelumnya sebagai CEO EDOTCO Group dan berperan penting dalam
transformasi dan perkembangan salah satu pertumbuhan TowerCos tercepat
di Asia
• Merupakan anggota manajemen senior di sejumlah perusahaan telekomunikasi
terbesar di Asia, termasuk Maxis dan Axiata Group
• Sebelumnya bergabung di Boston Consulting Group dan Sime Darby Holdings
2. Yan Raymond Jafri, Komisaris
Warga Negara Indonesia dengan latar belakang Sarjana Teknik Telekomunikasi dari
Universitas Trisakti, Jakarta, dan saat ini sedang menjalani program Master of
Business Administration (Executive) di National University of Singapore. Beliau
memiliki Riwayat karir yaitu:
• Technical Support Engineer, PT Trans Communication Data
• Program Director, PT Huawei Tech Investment
3. James John Burns, Direktur
Warga Negara Australia dengan latar belakang Sarjana Teknik Elektro dari Mount
Lawley Campus, Australia. Beliau memiliki Riwayat karir yaitu:
• Memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di industri telekomunikasi, khususnya
infrastruktur telekomunikasi dan menara
• Memiliki pengetahuan dalam mengembangkan pasar negara berkembang
melalui pengalamannya bekerja di Afrika
• Engineering Director, Western Wireless International
• Implementation Director, Zain, Ghana
• Konsultan Vodafone, Ghana
• Operation Director, Eaton Tower, Ghan
• Operation Director, Eaton Tower, Kenya
• Deputy Managing Director, Eaton Tower, Kenya
• Deputy Managing Director, Eaton Tower, Uganda
4. Caba Pinter, Direktur
Warga Negara Jerman dengan latar belakang Bachelor in Economic Sciences,
Fakultas Ekonomi (Osijek, Kroasia), Anggota Certified Accountant (FCCA) di
Chartered Association of Certified Accountants (ACCA). Beliau memiliki Riwayat
karir yaitu:
• Memulai karirnya sebagai auditor eksternal di PwC dan sebagai auditor internal
di United Technologies Corporation (UTC).
• Memegang beberapa posisi keuangan senior di berbagai MNO dan grup
telekomunikasi di Eropa, Afrika, Timur Tengah dan Indonesia.
Halaman 32 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 33
• Bergabung dengan Centratama Group pada Januari 2022 sebagai Executive
Vice President IBC Business dalam rangka merumuskan dan melaksanakan
perbaikan strategis dan operasional di bidang IBC Business.
Dengan struktur organisasi EMA sebagai berikut :
6.5 Kesesuaian Struktur Organisasi Dan Manajemen
Sistem organisasi dan Manajemen yang baik sangat diperlukan untuk mendukung
terciptanya suatu perusahaan yang sistematis dalam pengendalian internal sehingga
dapat membentuk perusahaan yang mapan dan untuk mencapai tujuannya. Struktur
organisasi dan Manajemen yang baik sangat erat hubungannya dengan koordinasi
kerja yang terpadu dan terarah.
Kegiatan usaha yang baru berada pada departemen Operations dibawah tanggung
jawab Chief Operating Officer (COO).
Halaman 33 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 34
BAB VII
ANALISIS KELAYAKAN KEUANGAN
7.1 Proyeksi Keuangan EMA Sebelum Penambahan Kegiatan Usaha
Proyeksi keuangan EMA sebelum penambahan kegiatan usaha mengacu pada
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen EMA sebagai berikut:
Tabel 7.1 Proyeksi Keuangan EMA Sebelum Penambahan Kegiatan Usaha
Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Revenue Rp Juta 1.030.173 1.061.078 1.092.910 1.136.627 1.182.092 1.241.196
Net Profit (Loss) Rp Juta -233.013 -184.286 -133.449 -76.419 -16.306 51.444
Assets Rp Juta 14.877.390 15.282.459 15.741.675 16.285.047 16.893.707 17.601.137
Liabilities Rp Juta 10.221.917 10.811.272 11.403.937 12.023.729 12.648.695 13.304.680
Equity Rp Juta 4.655.473 4.471.187 4.337.738 4.261.319 4.245.012 4.296.457
Opeating Cashflow Rp Juta 748.095 771.586 795.781 830.003 865.622 912.757
Investing Cashflow Rp Juta -313.112 -394.261 -401.289 -491.370 -504.625 -608.013
Financing Cashflow Rp Juta 0 0 0 0 0 0
Lanjutan
Satuan 2031 2032 2033 2034 2035
Revenue Rp Juta 1.303.256 1.368.419 1.436.840 1.508.682 1.584.116
Net Profit (Loss) Rp Juta 123.642 197.385 272.861 350.261 429.783
Assets Rp Juta 18.388.643 19.258.137 20.211.734 21.251.762 22.380.761
Liabilities Rp Juta 13.968.545 14.640.653 15.321.390 16.011.156 16.710.372
Equity Rp Juta 4.420.099 4.617.483 4.890.344 5.240.606 5.670.389
Opeating Cashflow Rp Juta 962.310 1.014.403 1.069.165 1.126.731 1.187.244
Investing Cashflow Rp Juta -630.413 -653.934 -678.631 -704.562 -731.790
Financing Cashflow Rp Juta 0 0 0 0 0
Pendapatan EMA diproyeksikan tumbuh stabil dari Rp1.030 miliar (2025) menjadi Rp1.584
miliar (2035) dengan CAGR 4,3%. Meskipun pada awal periode masih mengalami
kerugian bersih Rp233 miliar di 2025, kinerja profitabilitas membaik setiap tahun hingga
mencatat laba bersih Rp430 miliar pada 2035.
Total aset meningkat dari Rp14.877 miliar menjadi Rp22.381 miliar, didorong oleh investasi
berkelanjutan. Liabilitas tumbuh dari Rp10.221 miliar menjadi Rp16.710 miliar, namun
pertumbuhannya melambat setelah 2030. Sedangkan ekuitas meningkat dari Rp4.655
miliar menjadi Rp5.670 miliar.
Arus kas operasional di proyeksikan positif dan meningkat. Adapun arus kas dari aktivitas
investasi digunakan untuk pengeluaran modal dalam rangka pertumbuhan jangka
Halaman 34 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 35
panjang. Sementara itu, tidak terdapat aktivitas arus kas dari pendanaan sepanjang
periode proyeksi
7.2 Biaya Pendirian (Start Up Cost)
Dalam rencana kegiatan usaha ini Perseroan membutuhkan biaya investasi
sebesar Rp116.807 ribu per unit Jaringan PaaS, dengan rincian sebagai berikut:
Tabel 7.2 Investasi Per Unit Jaringan PaaS Tahun 2025
Biaya (Rp.
Uraian Keterangan
Ribu)
Lithium Battery Modules- 200 AH 15.800
Rectifier Modules, 3,000w 9.000
Rectifier Rack 24 KW, with Rectifier Controller(24kw) 16.700
Outdoor Equipment cabinet 14.800
4-16mm2 THHN & 1-14mm2, in 32mm Ø IMC Pipe. To
2.850
be used for Three Phase Grid Supply.
Cable: SMPS-DCDB 2R-38mm2 2.850
Cable: SMPS-Battery 35mm2 628
Cable: Alarm Cable (SMPS-KRONE module)- 5pair (if
180 Rencana Angaran
Dry contact alarms to be terminated)
Earthing Cables 1-14mm2, THHN, Green, Cu, Biaya
324
Multistrand with terminal lugs & termination
Earthing & Bonding, Connect all equipment and
750
cabinets with Earthing grid/ Earth Bus bar
Installation, Wiring, Commissioning & Testing 2.500
RMS 24.604
Site Transportation Cost (Normal) 15.000
Customer Cabinet 8.500
Smart Lock 2.321
Total 116.807
Jumlah biaya investasi tersebut diatas, didasarkan kepada rencana anggaran biaya per
unit yang disusun oleh Manajemen Perseroan. Investasi awal yang dilakukan oleh EMA
pada tahun 2025 adalah sebesar 50 unit dengan tota Investasi awal sebesar Rp5.840.338
Ribu
7.3 Modal Kerja
Proyeksi modal kerja atas rencana penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi
adalah sebagai berikut:
Tabel 7.3 Modal Kerja
Uraian Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Piutang
Rp. Ribu 221.918 1.109.589 2.219.178 3.328.767 4.438.356 5.547.945
Usaha
Utang Usaha Rp. Ribu 42.306 211.530 423.060 634.590 846.120 1.057.649
Halaman 35 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 36
Lanjutan
Uraian Satuan 2031 2032 2033 2034 2035
Piutang
Rp. Ribu 6.657.534 6.657.534 6.657.534 6.657.534 6.657.534
Usaha
Utang Usaha Rp. Ribu 1.269.179 1.269.179 1.269.179 1.269.179 1.269.179
Perubahan modal kerja pada tabel diatas untuk menggambarkan perubahan
kebutuhan modal kerja selama masa proyeksi yang didapat dari selisih modal kerja
tahun berjalan dengan modal kerja tahun sebelumnya.
7.4 Sumber Pembiayaan
Berdasarkan keterangan manajemen Perseroan, bahwa rencana kegiatan
penambahan usaha ini seluruh biaya investasi berasal dari kas Perseroan.
7.5 Biaya Operasional
Proyeksi biaya operasional rencana perubahan kegiatan usaha tahun 2025-2035
adalah sebagai berikut:
Tabel 7.4 Biaya Operasional
Uraian Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Harga Pokok
Rp. Ribu 911.881 4.625.617 9.352.442 14.165.990 19.068.447 23.904.055
Pendapatan
Beban G&A Rp. Ribu 108.000 256.680 441.664 626.972 812.626 998.646
Lanjutan
Uraian Satuan 2031 2032 2033 2034 2035
Harga Pokok
Rp. Ribu 28.343.127 27.320.393 25.680.309 23.796.705 21.782.115
Pendaptan
Beban G&A Rp. Ribu 1.185.058 1.191.887 1.199.160 1.206.905 1.215.154
Pendapatan bersifat tetap, sedangkan komponen pada beban pokok pendapatan
mengalami penurunan diakibatkan dari perhitungan depresiasi, sehingga proyeksi
biaya operasional dapat terlihat seperti tabel diatas.
7.6 Proyeksi Laporan Keuangan
Proyeksi keuangan yang digunakan dalam Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan
proyeksi keuangan periode 2025 -2035 yang disiapkan oleh manajemen Perseroan.
Untuk kebutuhan studi kelayakan ini, kami melakukan penyesuaian terhadap proyeksi
keuangan tersebut sebagai beriku:
1. Asumsi operasional tahun 2025 dimulai pertengahan tahun (6 bulan operasional)
2. Asumsi kenaikan biaya G & A pertahun mengikuti tarif Upah Minimum Propinsi.
3. Asumsi kenaikan biaya berdasarkan proyeksi inflasi dari IMF.
Asumsi Investasi :
Jumlah investasi awal dalam rangka penambahan kegiatan usaha diasumsikan untuk
pemasangan instalasi 50 unit diawal yang didasarkan pada rencana anggaran biaya
yang disusun manajemen EMA sesuai dengan penawaran dari suplier.
Halaman 36 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 37
Proyeksi kenaikan untuk setiap tahun diasumsikan meningkat menjadi 200 unit pada
tahun 2026 dan bertambah sebanyak 250 unit per tahun untuk periode 2027 hingga
2031. Setelah periode tersebut, tidak terdapat rencana penambahan investasi lebih
lanjut.
Asumsi Umum, meliputi:
• Penyusunan proyeksi didasarkan bisnisplan yang disusun manajemen yang didasari
atas rencana penyediaan instalasi listrik setiap BTS dan bersifat going concern seiring
dengan kelangsungan bisnis EMA.
• Penyusunan proyeksi terkait pendapatan dicatat sesuai dengan jumlah unit instalasi
yang tersewa.
• Jumlah hari dalam setahun adalah 365 hari
• Asumsi GDP diperoleh dari proyeksi IMF dimana tahun 2025 sebesar 5,07%, tahun
2026 sebesar 5,06%, tahun 2027 sebesar 5,07%, tahun 2028 sebesar 5,06% dan tahun
2029 sampai tahun 2035 sebesar 5,07%.
• Asumsi Inflasi diperoleh dari proyeksi IMF dimana tahun 2025 sebesar 2,51%, tahun
2026 sebesar 2,53%, tahun 2027 sampai tahun 2035 sebesar 2,52%.
• Peningkatan UMP diperoleh dari Permenaker No 16 tahun 2024 selama proyeksi
sebesar 6,5%
• Tarif pajak final selama periode proyeksi sebesar 2%
Tabel 7.5 Asumsi Umum
Proyeksi
Uraian Satuan
2025 2026 2027 2028 2029 2030
ASUMSI UMUM
Jumlah hari dalam
Hari 365 365 365 365 365 365
setahun
GDP % 5,07% 5,06% 5,07% 5,06% 5,07% 5,07%
Inflasi % 2,51% 2,53% 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
UMP % 6,50% 6,50% 6,50% 6,50% 6,50% 6,50%
Pajak Final % 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00%
Lanjutan
Proyeksi
Uraian Satuan
2031 2032 2033 2034 2035
ASUMSI UMUM
Jumlah hari dalam
Hari 365 365 365 365 365
setahun
GDP % 5,07% 5,06% 5,07% 5,06% 5,07%
Inflasi % 2,51% 2,53% 2,52% 2,52% 2,52%
UMP % 6,50% 6,50% 6,50% 6,50% 6,50%
Pajak Final % 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00%
Asumsi Pendapatan, meliputi:
• Target Unit Perangkat
o Target unit PaaS diperoleh dari rencana penambahan unit yang disusun
manajemen yaitu untuk tahun 2025 sebesar 50 unit, untuk tahun 2026 sebesar
250 unit dan untuk tahun selanjutnya meningkat sebesar 250 unit hingga tahun
2031 dengan total perangkat 1.500.
Halaman 37 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 38
• Harga Jasa.
Pendapatan terdiri dari pendapatan Biaya Jasa Operasi (KBLI 35121), Biaya Sewa
perangkat (KBLI 35122), Biaya Jasa Instalasi perangkat (KBLI 43211), Biaya Jasa
lainnya (KBLI 35129);
o Berdasarkan bisnisplan manajemen harga biaya Jasa Operasi (KBLI 35121)
berupa penyediaan perolehan listrik dari panel surya atau genset kepada
pelanggan yaitu sebesar Rp6.000 ribu selama masa proyeksi.
o Berdasarkan bisnisplan manajemen harga biaya sewa perangkat (KBLI
35122) berupa penyediaan perolehan listrik kepada pelanggan yaitu
sebesar Rp18.000 ribu selama masa proyeksi
o Berdasarkan bisnisplan manajemen harga biaya jasa instalasi perangkat
(KBLI 43211) berupa inslatasi dan pemeliharaan peralatan listrik sehubungan
dengan penyediaan perolehan listrikyaitu sebesar Rp6.000 ribu selama masa
proyeksi
o Berdasarkan bisnisplan manajemen harga biaya jasa lainnya (KBLI 35129)
berupa penyediaan perolehan listrik dengan teknologi baru kepada
pelanggan yaitu sebesar Rp6.000 ribu selama masa proyeksi.
Tabel 7.6 Asumsi Pendapatan
Proyeksi
Uraian Satuan
2025 2026 2027 2028 2029 2030
ASUMSI PENDAPATAN
Jumlah Perangkat
Jumlah Instalasi Unit 50 50 250 500 750 1.000
Penambahan Instalasi Unit 200 250 250 250 250
Total Instalasi Unit 50 250 500 750 1.000 1.250
Harga Jasa
KBLI 35121
Biaya Jasa Operasi Rp. Ribu/unit/tahun 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000
KBLI 35122
Biaya Sewa perangkat Rp. Ribu/unit/tahun 18.000 18.000 18.000 18.000 18.000 18.000
KBLI 43211
Biaya Jasa Instalasi perangkat Rp. Ribu/unit/tahun 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000
KBLI 35129
Biaya Jasa lainnya Rp. Ribu/unit/tahun 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000
Lanjutan
Proyeksi
Uraian Satuan
2031 2032 2033 2034 2035
ASUMSI PENDAPATAN
Jumlah Perangkat
Jumlah Instalasi Unit 1.250 1.500 1.500 1.500 1.500
Penambahan Instalasi Unit 250 - - - -
Total Instalasi Unit 1.500 1.500 1.500 1.500 1.500
Harga Jasa
KBLI 35121
Biaya Jasa Operasi Rp. Ribu/unit/tahun 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000
KBLI 35122
Biaya Sewa perangkat Rp. Ribu/unit/tahun 18.000 18.000 18.000 18.000 18.000
KBLI 43211
Biaya Jasa Instalasi perangkat Rp. Ribu/unit/tahun 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000
KBLI 35129
Biaya Jasa lainnya Rp. Ribu/unit/tahun 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000
Halaman 38 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 39
Asumsi Asumsi Biaya
• Berdasarkan bisnisplan manajemen, biaya operasional dan perawatan sebesar 10%
dari total pendapatan selama masa proyeksi.
• Berdasarkan bisnisplan manajemen, biaya RMS sebesar 2% dari total pendapatan
selama masa proyeksi
• Berdasarkan bisnisplan manajemen, biaya asuransi sebesar 1,3% dari total
pendapatan selama masa proyeksi
• Berdasarkan bisnisplan manajemen, biaya tenaga kerja 1% dari total pendapatan
selama masa proyeksi
• Berdasarkan bisnisplan manajemen, biaya umum dan administrasi 4% dari total
pendapatan pada tahun 2025 dan meningkat sebesar 6,5% setiap tahun pada
tahun berikutnya selama masa proyeksi.
Berdasarkan bisnisplan manajemen, biaya penjualan 2% dari total pendapatan
selama masa proyeksi.
Tabel 7.7 Asumsi-Asumsi Biaya
Proyeksi
Uraian Satuan
2025 2026 2027 2028 2029 2030
ASUMSI BIAYA POKOK
Operation And
% Revenue 10,00% 10,00% 10,00% 10,00% 10,00% 10,00%
Maintenance
RMS % Revenue 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00%
Asuransi % Revenue 1,30% 1,30% 1,30% 1,30% 1,30% 1,30%
Biaya Tenaga Kerja %Revenue 1,00% 1,00% 1,00% 1,00% 1,00% 1,00%
ASUMSI BIAYA/BEBAN
LAIN
Biaya Umum dan
%Revenue 4,00% 6,50% 6,50% 6,50% 6,50% 6,50%
Administrasi
Biaya Penjualan % Revenue 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00%
Lanjutan
Proyeksi
Uraian Satuan
2031 2032 2033 2034 2035
ASUMSI BIAYA POKOK
Operation And
% Revenue 10,00% 10,00% 10,00% 10,00% 10,00%
Maintenance
RMS % Revenue 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00%
Asuransi % Revenue 1,30% 1,30% 1,30% 1,30% 1,30%
Biaya Tenaga Kerja %Revenue 1,00% 1,00% 1,00% 1,00% 1,00%
ASUMSI BIAYA/BEBAN
LAIN
Biaya Umum dan
%Revenue 4,00% 6,50% 6,50% 6,50% 6,50%
Administrasi
Biaya Penjualan % Revenue 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00%
Asumsi Working Capital
Asumsi yang digunakan dalam perhitungan days working capital turnover diperoleh dari
historis rata rata EMA dengan rincian sebagai berikut:
Halaman 39 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 40
• Perputaran piutang usaha 45 hari selama masa proyeksi yang diperoleh dari asumsi
bisnisplan manajemen terhadap usaha yang baru
• Perputaran utang usaha 60 hari selama masa proyeksi yang diperoleh dari asumsi
bisnisplan manajemen terhadap usaha yang baru.
Tabel 7.8 Asumsi Working Capital
Proyeksi
Uraian Satuan
2025 2026 2027 2028 2029 2030
ASUMSI WORKING CAPITAL
Days Receivable Turnover Hari 45 45 45 45 45 45
Days Payable Turnover Hari 60 60 60 60 60 60
Lanjutan
Proyeksi
Uraian Satuan
2031 2032 2033 2034 2035
Days Receivable Turnover Rp. Ribu 45 45 45 45 45
Days Payable Turnover Rp. Ribu 60 60 60 60 60
Asumsi Capex
Asumsi Capital Expenditure merupakan total biaya investasi yang direncanakan oleh
manajemen dalam kegiatan usaha EMA yang menjadi Initial Outlay dalam studi
Kelayakan yang dilakukan. Total Capex yang direncakan oleh manajemen adalah
sebagai berikut:
Untuk Biaya unit terpasang setiap tahunnya disesuaikan dengan proyeksi Inflasi
Indonesia yang dikeluarkan oleh International Monetary Fund (IMF)
Tabel 7.9 Asumsi Capex
Proyeksi
Uraian Satuan
2025 2026 2027 2028 2029 2030
ASUMSI CAPEX
Jumlah Perangkat Unit - 200 250 250 250 250
Biaya Unit Terpasang
Rp. Ribu 119.761 122.782 125.878 129.051 132.304
Perangkat
Total Capex Instalasi
Rp. Ribu - 23.952.161 30.695.592 31.469.428 32.262.772 33.076.117
Perangkat
Lanjutan
Proyeksi
Uraian Satuan
2031 2032 2033 2034 2035
ASUMSI CAPEX
Jumlah Perangkat Unit 250 - - - -
Biaya Unit Terpasang - - - -
Rp. Ribu 135.640
Perangkat
Total Capex Instalasi
Rp. Ribu 33.909.966 - - - -
Perangkat
Halaman 40 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 41
7.6.1 Proyeksi Laba Rugi Penambahan Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha EMA saat ini bergerak dibidang penyewaan menara
telekomunikasi/BTS dimana pendapatan yang diterima dalam laba rugi EMA berupa
pendapatan atas sewa menara.
Sesuai dengan rencana EMA, dalam rangka penambahan 4 (empat) bidang usaha
yaitu Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik (KBLI 35121), Pengoperasian
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (KBLI 35122), Instalasi Listrik (KBLI 43211), Aktivitas
Penunjang Tenaga Listrik Lainnya (KBLI 35129).
Proyeksi atas 4 (empat) bidang usaha tersebut berupa pendapatan atas penyediaan
instalasi listrik dari periode 2025 – 2035 (selama masa proyeksi). Berdasarkan asumsi-
asumsi yang ditetapkan di atas, maka hasil proyeksi laba rugi atas penambahan
kegiatan usaha EMA adalah sesuai tabel berikut:
Tabel 7.10 Proyeksi Laporan Laba Rugi Penambahan Kegiatan Usaha
Uraian Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan
KBLI 35121
Biaya Jasa Operasi Rp. Ribu 300.000 1.500.000 3.000.000 4.500.000 6.000.000 7.500.000
KBLI 35122
Biaya Sewa perangkat Rp. Ribu 900.000 4.500.000 9.000.000 13.500.000 18.000.000 22.500.000
KBLI 43211
Biaya Jasa Instalasi perangkat Rp. Ribu 300.000 1.500.000 3.000.000 4.500.000 6.000.000 7.500.000
KBLI 35129
Biaya Jasa lainnya Rp. Ribu 300.000 1.500.000 3.000.000 4.500.000 6.000.000 7.500.000
18.000.00
Total Pendapatan Rp. Ribu 1.800.000 9.000.000 27.000.000 36.000.000 45.000.000
0
Beban Pokok Pendapatan
Depresiasi And Amortitation Rp. Ribu 654.520 3.338.810 6.778.828 10.305.569 13.921.220 17.470.021
Operation And Maintenance Rp. Ribu 180.000 900.000 1.800.000 2.700.000 3.600.000 4.500.000
RMS Rp. Ribu 36.000 180.000 360.000 540.000 720.000 900.000
Asuransi Rp. Ribu 23.361 116.807 233.614 350.420 467.227 584.034
Biaya Tenaga Kerja Rp. Ribu 18.000 90.000 180.000 270.000 360.000 450.000
Total Beban Pokok Pendaptan Rp. Ribu 911.881 4.625.617 9.352.442 14.165.990 19.068.447 23.904.055
Laba Usaha Rp. Ribu 888.119 4.374.383 8.647.558 12.834.010 16.931.553 21.095.945
Biaya/Beban Lain
Biaya Administrasi Umum Rp. Ribu 72.000 76.680 81.664 86.972 92.626 98.646
Biaya Penjualan Rp. Ribu 36.000 180.000 360.000 540.000 720.000 900.000
Beban Bunga Rp. Ribu - - - - - -
Total Rp. Ribu 108.000 256.680 441.664 626.972 812.626 998.646
Pendapatan sebelum Pajak Final Rp. Ribu 780.119 4.117.703 8.205.894 12.207.038 16.118.928 20.097.299
Pajak Final Rp. Ribu 36.000 180.000 360.000 540.000 720.000 900.000
Laba Bersih Rp. Ribu 744.119 3.937.703 7.845.894 11.667.038 15.398.928 19.197.299
Halaman 41 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 42
Lanjutan
Uraian Satuan 2031 2032 2033 2034 2035
Pendapatan
KBLI 35121
Biaya Jasa Operasi Rp. Ribu 9.000.000 9.000.000 9.000.000 9.000.000 9.000.000
KBLI 35122
Biaya Sewa perangkat Rp. Ribu 27.000.000 27.000.000 27.000.000 27.000.000 27.000.000
KBLI 43211
Biaya Jasa Instalasi perangkat Rp. Ribu 9.000.000 9.000.000 9.000.000 9.000.000 9.000.000
KBLI 35129
Biaya Jasa lainnya Rp. Ribu 9.000.000 9.000.000 9.000.000 9.000.000 9.000.000
Total Pendapatan Rp. Ribu 54.000.000 54.000.000 54.000.000 54.000.000 54.000.000
Beban Pokok Pendapatan
Depresiasi And Amortitation Rp. Ribu 20.622.287 19.599.552 17.959.469 16.075.864 14.061.275
Operation And Maintenance Rp. Ribu 5.400.000 5.400.000 5.400.000 5.400.000 5.400.000
RMS Rp. Ribu 1.080.000 1.080.000 1.080.000 1.080.000 1.080.000
Asuransi Rp. Ribu 700.841 700.841 700.841 700.841 700.841
Biaya Tenaga Kerja Rp. Ribu 540.000 540.000 540.000 540.000 540.000
Total Beban Pokok Pendaptan Rp. Ribu 28.343.127 27.320.393 25.680.309 23.796.705 21.782.115
Laba Usaha Rp. Ribu 25.656.873 26.679.607 28.319.691 30.203.295 32.217.885
Biaya/Beban Lain
Biaya Administrasi Umum Rp. Ribu 105.058 111.887 119.160 126.905 135.154
Biaya Penjualan Rp. Ribu 1.080.000 1.080.000 1.080.000 1.080.000 1.080.000
Beban Bunga Rp. Ribu - - - - -
Total Rp. Ribu 1.185.058 1.191.887 1.199.160 1.206.905 1.215.154
Pendapatan sebelum Pajak Final Rp. Ribu 24.471.814 25.487.720 27.120.531 28.996.390 31.002.731
Pajak Final Rp. Ribu 1.080.000 1.080.000 1.080.000 1.080.000 1.080.000
Laba Bersih Rp. Ribu 23.391.814 24.407.720 26.040.531 27.916.390 29.922.731
Proyeksi laba rugi pada tabel tersebut diatas, tidak ada beban bunga yang dikeluarkan
karena pada unit usaha ini semua pembiayaan menggunakan kas Perseroan. Pada
proyeksi juga diperoleh rata rata selama masa proyeksi persentasi laba usaha
dibandingkan dengan total pendapatan adalah sebesar 50,22% dan persentasi laba
bersih dibandingkan dengan pendapatan adalah 45,56%.
7.6.2 Proyeksi Arus Kas
Berdasarkan asumsi-asumsi yang digunakan dalam proyeksi keuangan, arus kas EMA
atas penambahan kegiatan usaha adalah sesuai dengan tabel berikut ini.
Halaman 42 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 43
Tabel 7.11 Proyeksi Laporan Arus Kas Penambahan Kegiatan Usaha
Uraian Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Arus Kas Dari Kegiatan
Operasional
Laba Bersih Rp. Ribu 744.119 3.937.703 7.845.894 11.667.038 15.398.928 19.197.299
Depresiasi Dan Amortisasi Rp. Ribu 654.520 3.338.810 6.778.828 10.305.569 13.921.220 17.470.021
Total Kas Masuk sebelum
Rp. Ribu 1.398.639 7.276.513 14.624.722 21.972.607 29.320.147 36.667.320
Working Capital
Perubahan Modal Kerja
Kenaikan/Penurunan
Rp. Ribu (221.918) (887.671) (1.109.589) (1.109.589) (1.109.589) (1.109.589)
Piutang Usaha
Kenaikan/Penurunan
Rp. Ribu 42.306 169.224 211.530 211.530 211.530 211.530
Utang Usaha
Total Perubahaan Modal
Rp. Ribu (179.612) (718.447) (898.059) (898.059) (898.059) (898.059)
Kerja
Total Arus Kas Dari
Rp. Ribu 1.219.027 6.558.066 13.726.663 21.074.548 28.422.088 35.769.261
Kegiatan Operasional
Arus Kas Kegiatan
Investasi
Initial Outlay Rp. Ribu (5.840.338) - - - - -
Capex Rp. Ribu - (23.952.161) (30.695.592) (31.469.428) (32.262.772) (33.076.117)
Total Arus Kas Dari
Rp. Ribu (5.840.338) (23.952.161) (30.695.592) (31.469.428) (32.262.772) (33.076.117)
Kegiatan Investasi
Arus Kas Kegiatan
Pendanaan
Utang Bank (Current) Rp. Ribu - - - - - -
Utang Bank (Non Current) Rp. Ribu - - - - - -
Modal Rp. Ribu 5.840.338 23.952.161 30.695.592 31.469.428 32.262.772 33.076.117
Total Arus Kas Dari
Rp. Ribu 5.840.338 23.952.161 30.695.592 31.469.428 32.262.772 33.076.117
Kegiatan Pendanaan
Arus Kas Bersih Rp. Ribu 1.219.027 6.558.066 13.726.663 21.074.548 28.422.088 35.769.261
Kas Awal Rp. Ribu - 1.219.027 7.777.093 21.503.756 42.578.304 71.000.392
Saldo Akhir Cash And
Rp. Ribu 1.219.027 7.777.093 21.503.756 42.578.304 71.000.392 106.769.653
Bank
Lanjutan
Uraian Satuan 2031 2032 2033 2034 2035
Arus Kas Dari Kegiatan
Operasional
Laba Bersih Rp. Ribu 23.391.814 24.407.720 26.040.531 27.916.390 29.922.731
Depresiasi Dan Amortisasi Rp. Ribu 20.622.287 19.599.552 17.959.469 16.075.864 14.061.275
Total Kas Masuk sebelum
Rp. Ribu 44.014.101 44.007.272 44.000.000 43.992.254 43.984.006
Working Capital
Perubahan Modal Kerja
Kenaikan/Penurunan
Rp. Ribu (1.109.589) - - - -
Piutang Usaha
Kenaikan/Penurunan
Rp. Ribu 211.530 - - - -
Utang Usaha
Total Perubahaan Modal
Rp. Ribu (898.059) - - - -
Kerja
Total Arus Kas Dari
Rp. Ribu 43.116.042 44.007.272 44.000.000 43.992.254 43.984.006
Kegiatan Operasional
Halaman 43 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 44
Uraian Satuan 2031 2032 2033 2034 2035
Arus Kas Kegiatan
Investasi
Initial Outlay Rp. Ribu - - - - -
Capex Rp. Ribu (33.909.966) - - - -
Total Arus Kas Dari
Rp. Ribu (33.909.966) - - - -
Kegiatan Investasi
Arus Kas Kegiatan
Pendanaan
Utang Bank (Current) Rp. Ribu - - - - -
Utang Bank (Non Current) Rp. Ribu - - - - -
Modal Rp. Ribu 33.909.966 - - - -
Total Arus Kas Dari
Rp. Ribu 33.909.966 - - - -
Kegiatan Pendanaan
Arus Kas Bersih Rp. Ribu 43.116.042 44.007.272 44.000.000 43.992.254 43.984.006
Kas Awal Rp. Ribu 106.769.653 149.885.695 193.892.967 237.892.967 281.885.222
Saldo Akhir Cash And
Rp. Ribu 149.885.695 193.892.967 237.892.967 281.885.222 325.869.227
Bank
• Arus Kas dari Aktivitas Operasi selama periode proyeksi mengalami peningkatan
setiap tahun dikarena tambahan pendapatan dengan penambahan unit 200 unit
tahun 2026 dan 250 unit perangkat PaaS per tahun untuk tahun berikutnya sampai
dengan tahun 2031.
• Arus Kas dari Aktivitas investasi merupakan biaya investasi penambahan perangkat
PaaS terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha.
• Arus Kas dari Aktivitas pendanaan merupakan tambahan pendanaan dari
Perseroan terkait initial outlay dan Pengeluaran capex.
7.6.3 Proyeksi Posisi Keuangan EMA
Proyeksi Posisi Keuangan EMA atas penambahan kegiatan usaha berdasarkan asumsi-
asumsi yang telah dibuat adalah sesuai tabel berikut:
Tabel 7.12 Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Penambahan Kegiatan Usaha
Uraian Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Aset
Aset Lancar
Kas dan Bank Rp. Ribu 1.219.027 7.777.093 21.503.756 42.578.304 71.000.392 106.769.653
Piutang Usaha Rp. Ribu 221.918 1.109.589 2.219.178 3.328.767 4.438.356 5.547.945
Total Aset Lancar Rp. Ribu 1.440.945 8.886.682 23.722.934 45.907.071 75.438.748 112.317.598
Aset Tidak Lancar
Aset Tetap Rp. Ribu 5.185.818 25.799.169 49.715.933 70.879.791 89.221.344 104.827.440
Total Aset Tidak
Rp. Ribu 5.185.818 25.799.169 49.715.933 70.879.791 89.221.344 104.827.440
Lancar
Total Aset Rp. Ribu 6.626.763 34.685.851 73.438.867 116.786.863 164.660.092 217.145.038
Liabilitas
Halaman 44 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 45
Uraian Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Liabilitas Lancar
Utang Usaha Rp. Ribu 42.306 211.530 423.060 634.590 846.120 1.057.649
Utang Bank jatuh
Rp. Ribu - - - - - -
Tempo 1 tahun
Total Liabilitas
Rp. Ribu 42.306 211.530 423.060 634.590 846.120 1.057.649
Lancar
Liabilitas Tidak
Lancar
Utang Bank Rp. Ribu - - - - - -
Total Liabilitas Tidak
Rp. Ribu - - - - - -
Lancar
Total Liabilitas Rp. Ribu 42.306 211.530 423.060 634.590 846.120 1.057.649
Ekuitas
Modal Rp. Ribu 5.840.338 29.792.499 60.488.091 91.957.518 124.220.291 157.296.407
Saldo Laba Rp. Ribu 744.119 4.681.822 12.527.716 24.194.754 39.593.682 58.790.981
Total Ekuitas Rp. Ribu 6.584.457 34.474.321 73.015.807 116.152.273 163.813.973 216.087.388
Total Liabilitas Dan
Rp. Ribu 6.626.763 34.685.851 73.438.867 116.786.863 164.660.092 217.145.038
Ekuitas
Lanjutan
Uraian Satuan 2031 2032 2033 2034 2035
Aset
Aset Lancar
Kas dan Bank Rp. Ribu 149.885.695 193.892.967 237.892.967 281.885.222 325.869.227
Piutang Usaha Rp. Ribu 6.657.534 6.657.534 6.657.534 6.657.534 6.657.534
Total Aset Lancar Rp. Ribu 156.543.229 200.550.502 244.550.501 288.542.756 332.526.761
Aset Tidak Lancar
Aset Tetap Rp. Ribu 118.115.118 98.515.566 80.556.097 64.480.233 50.418.958
Total Aset Tidak
Rp. Ribu 118.115.118 98.515.566 80.556.097 64.480.233 50.418.958
Lancar
Total Aset Rp. Ribu 274.658.348 299.066.068 325.106.599 353.022.989 382.945.720
Liabilitas
Liabilitas Lancar
Utang Usaha Rp. Ribu 1.269.179 1.269.179 1.269.179 1.269.179 1.269.179
Utang Bank jatuh
Rp. Ribu - - - - -
Tempo 1 tahun
Total Liabilitas
Rp. Ribu 1.269.179 1.269.179 1.269.179 1.269.179 1.269.179
Lancar
Liabilitas Tidak
Lancar
Utang Bank Rp. Ribu - - - - -
Total Liabilitas Tidak
Rp. Ribu - - - - -
Lancar
Halaman 45 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 46
Uraian Satuan 2031 2032 2033 2034 2035
Total Liabilitas Rp. Ribu 1.269.179 1.269.179 1.269.179 1.269.179 1.269.179
Ekuitas
Modal Rp. Ribu 191.206.373 191.206.373 191.206.373 191.206.373 191.206.373
Saldo Laba Rp. Ribu 82.182.795 106.590.516 132.631.047 160.547.436 190.470.167
Total Ekuitas Rp. Ribu 273.389.168 297.796.888 323.837.419 351.753.809 381.676.540
Total Liabilitas Dan
Rp. Ribu 274.658.348 299.066.068 325.106.599 353.022.989 382.945.720
Ekuitas
Aset Lancar
Aset lancar terdiri dari kas dan piutang usaha, selama masa proyeksi aset lancar EMA
mengalami peningkatan dengan rata rata peningkatan selama masa proyeksi (2025-
2035) sebesar 101%. Peningkatan ini dipengaruhi peningkatan kas dan piutang EMA.
Pada tahun 2026 aset lancar EMA mengalami peningkatan sebesar 517% hal ini
disebabkan adanya penambahan unit PaaS sebesar 200 unit dibandingkan dengan
tahun 2025.
Aset Tidak Lancar
Aset tidak lancar terdiri dari asset tetap, selama masa proyeksi aset tidak lancar EMA
mengalami peningkatan dengan rata rata peningkatan selama masa proyeksi (2025-
2035) sebesar 51%. Peningkatan ini dipengaruhi peningkatan aset tetap EMA. Pada
tahun 2026 aset tidak lancar EMA mengalami peningkatan sebesar 397% hal ini
disebabkan adanya penambahan unit sebesar 200 unit PaaS dibandingkan dengan
tahun 2025.
Liabilitas
Liabilitas EMA hanya terdiri dari utang usaha hal ini karena dalam pelaksanaan unit
usaha PaaS sumber pendanaannya berasal dari modal EMA. Selama masa proyeksi
Liabilitas EMA mengalami peningkatan dengan rata rata peningkatan selama masa
proyeksi (2025-2035) sebesar 63%. Peningkatan ini dipengaruhi peningkatan liabilitas
jangka pendek EMA . Pada tahun 2026 liabilitas EMA mengalami peningkatan sebesar
400% hal ini disebabkan adanya penambahan unit PaaS sebesar 200 unit dibandingkan
dengan tahun 2025 yang mempengaruhi pendapatan EMA sehingga utang usaha EMA
mengalami peningkatan.
Ekuitas
Ekuitas atas penambahan kegiatan usaha ini terdiri dari setoran modal dan saldo Laba,
selama masa proyeksi Ekuitas EMA mengalami peningkatan dengan rata rata
peningkatan selama masa proyeksi (2025-2035) sebesar 73%. Peningkatan ini
dipengaruhi peningkatan modal yang disesuaikan dengan total capex yang
dikeluarkan oleh EMA setiap tahunnya. Pada tahun 2026 Ekuitas EMA mengalamai
peningkatan sebesar 424% hal ini disebabkan adanya penambahan unit PaaS sebesar
200 unit dibandingkan dengan tahun 2025 yang mempengaruhi jumlah modal untuk
memenuhi biaya capex EMA.
Halaman 46 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 47
7.6.4 Tingkat Diskonto
Tingkat diskonto yang kami gunakan adalah biaya modal untuk ekuitas (cost of
equity). Biaya modal untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital
Asset Pricing Model (“CAPM”), dengan formula sebagai berikut:
Ke = Rf + ß (Rm-Rf) – CDS Ke = Rf + ß Rp – CDS
Rf (risk free rate), adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang
dianggap tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Dalam studi kelayakan ini, suku
bunga bebas risiko yang kami gunakan adalah Indeks Surat Utang Negara dengan
jangka waktu 30 tahun dimana penggunaan risk free rate didasari atas suku bunga
bebas risiko sesuai dengan mata uang yang disajikan dalam laporan keuangan
objek studi kelayakan, dan mencerminkan asumsi kelangsungan jangka waktu
kegiatan usaha objek studi kelayakan.
Rp (risk premium), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan
tingkat kembalian investasi dalam bentuk penyertaan. Premi risiko pasar (Rm-Rf)
ditentukan dengan menggunakan rujukan dari Damodaran dengan data diperbarui 1
Januari 2025 sebesar 6,87%.
CDS (Country Default Spread), adalah tingkat (rating) gagal bayar obligasi yang
dikeluarkan pemerintah dengan menggunakan rujukan dari Damodaran dengan
data diperbarui 1 Januari 2025.
ß (Beta), merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap
pengembalian pasar saham secara keseluruhan (seperti index yang dikeluarkan oleh
S&P 500 atau IHSG). Beta diperoleh dari unlevered beta yang mengacu kepada beta
Damodaran dengan data diperbarui 1 Januari 2025 dari industri t e l e k o m u n i ka s i
sebesar 0,60 yang kemudian di re-levered kembali untuk menghasilkan levered beta
dengan formula sebagai berikut:
ßL = ßU x (1+ (1-t) x DER)
Dimana :
ßL : Beta Levered
ßU : Beta Unlevered
DER : Rasio Utang terhadap Ekuitas (Debt to Equity Ratio)
T : Pajak
DER mengacu kepada DER Damodaran dengan data diperbarui 1 Januari 2025 dari
industri telekomunikasi sebesar 39,78%.
Berdasarkan formula perhitungan beta di atas maka beta yang digunakan sebagai
berikut:
Halaman 47 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 48
Tabel 13. Beta
Deskripsi Keterangan
ßU (didapat dari Damodaran) 0,60
DER (Damodaran) 39,78%
T (Pajak) 22%
ßL = …. *(1+(1-22% )*….%) 0,79
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM
diperoleh biaya modal untuk ekuitas sebagai berikut:
Tabel 14. CAPM
Deskripsi Keterangan
Rf 7,11% IPBA per 30 Desember 2024 (30 Tahun)
ß 0,79 Dari perhitungan beta
Rp 6,87% Damodaran dengan data
CDS 1,89% diperbaharui 1 Januari 2025
Spesifik Risk 0% Asumsi risiko karena proyek masih baru
Ke = Rf + (ß x Rp ) – CDS 10,63%
Biaya modal ekuitas (Ke) pada tabel diatas sebesar 10,63% digunakan sebagai
tingkat diskonto dalam Analisa kelayakan keuangan
7.7 Analisis Titik Impas (Break Even Analysis)
Dalam melakukan analisis titik impas akan menggunakan perhitungan break even
point (“BEP”) dimana BEP adalah keadaan suatu usaha yang tidak memperoleh laba
dan tidak menderita rugi atau dengan kata lain suatu usaha dikatakan impas jika
jumlah pendapatan (revenue) sama dengan jumlah biaya, atau apabila laba
kontribusi hanya dapat digunakan untuk menutup biaya tetap saja. Nilai BEP dalam
rupiah mencerminkan pendapatan minimal yang diperlukan agar terjadi BEP. BEP
dalam satuan Rupiah dapat diformulasikan sebagai berikut:
Total Biaya Tetap
BEP =
(Penjualan - Total Biaya Variabel) / Penjualan
Berikut adalah analisis titik impas atas rencana perubahan kegiatan usaha selama
periode proyeksi:
Tabel 7.13 Break Even Point (dalam Ribuan Rupiah)
Uraian 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan 1.800.000 9.000.000 18.000.000 27.000.000 36.000.000 45.000.000
Biaya Tetap 654.520 3.338.810 6.778.828 10.305.569 13.921.220 17.470.021
Biaya Variabel 257.361 1.286.807 2.573.614 3.860.420 5.147.227 6.434.034
Break Event Point 763.714 3.895.830 7.909.753 12.024.867 16.243.724 20.384.578
Lanjutan
Halaman 48 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 49
Uraian 2031 2032 2033 2034 2035
Pendapatan 54.000.000 54.000.000 54.000.000 54.000.000 54.000.000
Biaya Tetap 20.622.287 19.599.552 17.959.469 16.075.864 14.061.275
Biaya Variabel 7.720.841 7.720.841 7.720.841 7.720.841 7.720.841
Break Event Point 24.062.742 22.869.383 20.955.681 18.757.832 16.407.144
Berdasarkan tabel diatas rata-rata titik impas adalah sebesar Rp 14.934.113 selama
periode proyeksi.
7.8 Analisis Profitabilitas (Overall Profitability)
Dalam melakukan analisis profitabilitas / Overall Profitability, digunakan Profitability
Index (“PI”), dimana PI dihitung dengan membagi nilai sekarang dari arus kas bersih
yang akan datang suatu proyek dengan nilai investasi awal yang dibutuhkan untuk
proyek tersebut. PI dapat diformulasikan sebagai berikut:
Jumlah nilai kini arus kas masuk
PI =
Jumlah nilai kini arus kas keluar
Jika PI lebih besar dari 1, maka investasi tersebut adalah layak. Berikut adalah
perhitungan PI atas rencana perubahan kegiatan usaha:
Tabel 7.14 Profitability Index (dalam Ribuan Rupiah)
Uraian 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Cash inflow
Net Income 744.119 3.937.703 7.845.894 11.667.038 15.398.928 19.197.299
Interest*(1-Tax) - - - - - -
Depreciation &
654.520 3.338.810 6.778.828 10.305.569 13.921.220 17.470.021
Amortization
Total 1.398.639 7.276.513 14.624.722 21.972.607 29.320.147 36.667.320
Cash outflow
Change in net
(179.612) (718.447) (898.059) (898.059) (898.059) (898.059)
working capital
Capex - (23.952.161) (30.695.592) (31.469.428) (32.262.772) (33.076.117)
Initial Outlay (5.840.338)
Total (5.840.338) (179.612) (24.670.608) (31.593.651) (32.367.487) (33.160.831) (33.974.176)
Net Free Cash Flow (5.840.338) 1.219.027 (17.394.095) (16.968.929) (10.394.880) (3.840.684) 2.693.144
Terminal Value
Total Net Free Cash
(5.840.338) 1.219.027 (17.394.095) (16.968.929) (10.394.880) (3.840.684) 2.693.144
Flow
n 1,0 2,0 3,0 4,0 5,0 6,0
Discount factor 10,63% 10,63% 10,63% 10,63% 10,63% 10,63%
1,00 0,90 0,82 0,74 0,67 0,60 0,55
Present Value (5.840.338) 1.101.887 (14.211.819) (12.532.167) (6.939.291) (2.317.545) 1.468.937
Halaman 49 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 50
Lanjutan
Uraian 2031 2032 2033 2034 2035 Perpetuidy
Cash inflow
Net Income 23.391.814 24.407.720 26.040.531 27.916.390 29.922.731 30.683.786
Interest*(1-Tax) - - - - -
Depreciation &
20.622.287 19.599.552 17.959.469 16.075.864 14.061.275 14.418.909
Amortization
Total 44.014.101 44.007.272 44.000.000 43.992.254 43.984.006 45.102.695
Cash outflow
Change in net
(898.059) - - - - (137.047)
working capital
Capex (33.909.966) - - - - (14.418.909)
Initial Outlay
Total (34.808.025) - - - - (14.555.956)
Net Free Cash Flow 9.206.076 44.007.272 44.000.000 43.992.254 43.984.006 30.546.738
Terminal Value 377.707.350
Total Net Free Cash
9.206.076 44.007.272 44.000.000 43.992.254 43.984.006 377.707.350
Flow
n 7,0 8,0 9,0 10,0 11,0 11,0
Discount factor 10,63% 10,63% 10,63% 10,63% 10,63% 10,63%
0,49 0,45 0,40 0,36 0,33 0,33
Present Value 4.538.810 19.611.723 17.724.250 16.018.260 14.476.308 124.313.549
Analisa Kelayakan Satuan Nilai
Profitability Index x 1,33
Payback Period Tahun 8,0
Berdasarkan tabel diatas PI yang dihasilkan sebesar 1,33 atau lebih besar daripada 1.
7.9 Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return on Investment)
Dalam mengukur tingkat imbal balik investasi digunakan perhitungan Net Present
Value (“NPV”) dan Internal Rate of Return (“IRR”). Jika nilai NPV positif dan IRR memiliki
nilai lebih besar dari tingkat diskonto maka investasi tersebut adalah layak. Berikut
adalah perhitungan NPV dan IRR atas rencana perubahan kegiatan usaha:
Tabel 7.15 NPV dan IRR (dalam Ribuan Rupiah)
Uraian 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Cash inflow
Net Income 744.119 3.937.703 7.845.894 11.667.038 15.398.928 19.197.299
Interest*(1-Tax) - - - - - -
Depreciation &
654.520 3.338.810 6.778.828 10.305.569 13.921.220 17.470.021
Amortization
Total 1.398.639 7.276.513 14.624.722 21.972.607 29.320.147 36.667.320
Cash outflow
Change in net
(179.612) (718.447) (898.059) (898.059) (898.059) (898.059)
working capital
Halaman 50 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 51
Uraian 2025 2026 2027 2028 2029 2030
(33.076.11
Capex - (23.952.161) (30.695.592) (31.469.428) (32.262.772)
7)
Initial Outlay (5.840.338)
(33.974.17
Total (5.840.338) (179.612) (24.670.608) (31.593.651) (32.367.487) (33.160.831)
6)
Net Free Cash Flow (5.840.338) 1.219.027 (17.394.095) (16.968.929) (10.394.880) (3.840.684) 2.693.144
Terminal Value
Total Net Free Cash
(5.840.338) 1.219.027 (17.394.095) (16.968.929) (10.394.880) (3.840.684) 2.693.144
Flow
n 1,0 2,0 3,0 4,0 5,0 6,0
Discount factor 10,63% 10,63% 10,63% 10,63% 10,63% 10,63%
1,00 0,90 0,82 0,74 0,67 0,60 0,55
Present Value (5.840.338) 1.101.887 (14.211.819) (12.532.167) (6.939.291) (2.317.545) 1.468.937
Lanjutan
Uraian 2031 2032 2033 2034 2035 Perpetuity
Cash inflow
Net Income 23.391.814 24.407.720 26.040.531 27.916.390 29.922.731 30.683.786
Interest*(1-Tax) - - - - -
Depreciation &
20.622.287 19.599.552 17.959.469 16.075.864 14.061.275 14.418.909
Amortization
Total 44.014.101 44.007.272 44.000.000 43.992.254 43.984.006 45.102.695
Cash outflow
Change in net
(898.059) - - - - (137.047)
working capital
Capex (33.909.966) - - - - (14.418.909)
Initial Outlay
Total (34.808.025) - - - - (14.555.956)
Net Free Cash Flow 9.206.076 44.007.272 44.000.000 43.992.254 43.984.006 30.546.738
Terminal Value 377.707.350
Total Net Free Cash
9.206.076 44.007.272 44.000.000 43.992.254 43.984.006 377.707.350
Flow
n 7,0 8,0 9,0 10,0 11,0 11,0
Discount factor 10,63% 10,63% 10,63% 10,63% 10,63% 10,63%
0,49 0,45 0,40 0,36 0,33 0,33
Present Value 4.538.810 19.611.723 17.724.250 16.018.260 14.476.308 124.313.549
Analisa Kelayakan Satuan Nilai
Net Present Value Rp. Ribu 157.412.564
IRR % 33,11%
Halaman 51 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 52
Berdasarkan tabel diatas NPV yang dihasilkan sebesar Rp 157.412.564 atau lebih besar
daripada 0, dan IRR yang dihasilkan sebesar 33,11% atau lebih besar daripada tingkat
diskonto sebesar 10,63%.
7.10 Proyeksi Keuangan EMA Setelah Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 7.16 Proyeksi Keuangan EMA Setelah Penambahan Kegiatan Usaha
Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Revenue Rp Juta 1.031.973 1.070.078 1.110.910 1.163.627 1.218.092 1.286.196
Net Profit (Loss) Rp Juta -232.269 -180.348 -125.603 -64.752 -908 70.642
Assets Rp Juta 14.878.177 15.287.352 15.754.626 16.309.877 16.934.147 17.660.986
Liabilities Rp Juta 10.221.960 10.811.483 11.404.360 12.024.363 12.649.541 13.305.738
Equity Rp Juta 4.656.217 4.475.869 4.350.266 4.285.513 4.284.606 4.355.248
Opeating Cashflow Rp Juta 749.314 778.144 809.508 851.078 894.044 948.526
Investing Cashflow Rp Juta -318.952 -418.213 -431.985 -522.840 -536.888 -641.089
Financing Cashflow Rp Juta 0 0 0 0 0 0
Lanjutan
Satuan 2031 2032 2033 2034 2035
Revenue Rp Juta 1.357.256 1.422.419 1.490.840 1.562.682 1.638.116
Net Profit (Loss) Rp Juta 147.034 221.793 298.901 378.178 459.706
Assets Rp Juta 18.472.095 19.365.996 20.345.634 21.413.578 22.572.500
Liabilities Rp Juta 13.969.814 14.641.923 15.322.659 16.012.425 16.711.641
Equity Rp Juta 4.502.281 4.724.074 5.022.975 5.401.153 5.860.859
Opeating Cashflow Rp Juta 1.005.426 1.058.410 1.113.165 1.170.723 1.231.228
Investing Cashflow Rp Juta -664.323 -653.934 -678.631 -704.562 -731.790
Financing Cashflow Rp Juta 0 0 0 0 0
Mengacu pada proyeksi keuangan sebelum dan setelah penambahan kegiatan
usaha, dapat dilihat bahwa penambahan kegiatan usaha memberikan dampak
sebagai berikut:
Tabel 7.17 Dampak Penambahan Kegiatan Usaha Pada Proyeksi Keuangan EMA
Description Unit 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Revenue before Rp Juta 1.030.173 1.061.078 1.092.910 1.136.627 1.182.092 1.241.196
Revenue after Rp Juta 1.031.973 1.070.078 1.110.910 1.163.627 1.218.092 1.286.196
Addition Rp Juta 1.800 9.000 18.000 27.000 36.000 45.000
Net Profit (Loss) before Rp Juta (233.013) (184.286) (133.449) (76.419) (16.306) 51.444
Net Profit (Loss) after Rp Juta (232.269) (180.348) (125.603) (64.752) (908) 70.642
Addition Rp Juta 744 3.938 7.846 11.667 15.399 19.197
Assets before Rp Juta 14.877.390 15.282.459 15.741.675 16.285.047 16.893.707 17.601.137
Assets After Rp Juta 14.878.177 15.287.352 15.754.626 16.309.877 16.934.147 17.660.986
Halaman 52 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 53
Description Unit 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Addition Rp Juta 786 4.893 12.951 24.829 40.440 59.849
Liabilities before Rp Juta 10.221.917 10.811.272 11.403.937 12.023.729 12.648.695 13.304.680
Liabilities after Rp Juta 10.221.960 10.811.483 11.404.360 12.024.363 12.649.541 13.305.738
Addition Rp Juta 42 212 423 635 846 1.058
169 212 212 212 212
Equity Before Rp Juta 4.655.473 4.471.187 4.337.738 4.261.319 4.245.012 4.296.457
Equity After Rp Juta 4.656.217 4.475.869 4.350.266 4.285.513 4.284.606 4.355.248
Addition Rp Juta 744 4.682 12.528 24.195 39.594 58.791
Opeating Cashflow
before Rp Juta 748.095 771.586 795.781 830.003 865.622 912.757
Opeating Cashflow
after Rp Juta 749.314 778.144 809.508 851.078 894.044 948.526
Addition Rp Juta 1.219 6.558 13.727 21.075 28.422 35.769
Investing Cashflow Rp Juta (313.112) (394.261) (401.289) (491.370) (504.625) (608.013)
Investing Cashflow Rp Juta (318.952) (418.213) (431.985) (522.840) (536.888) (641.089)
Addition Rp Juta (5.840) (23.952) (30.696) (31.469) (32.263) (33.076)
Financing Cashflow Rp Juta - - - - - -
Financing Cashflow Rp Juta - - - - - -
Addition Rp Juta - - - - - -
Lanjutan
Description Unit 2031 2032 2033 2034 2035
Revenue before Rp Juta 1.303.256 1.368.419 1.436.840 1.508.682 1.584.116
Revenue after Rp Juta 1.357.256 1.422.419 1.490.840 1.562.682 1.638.116
Addition Rp Juta 54.000 54.000 54.000 54.000 54.000
Net Profit (Loss) before Rp Juta 123.642 197.385 272.861 350.261 429.783
Net Profit (Loss) after Rp Juta 147.034 221.793 298.901 378.178 459.706
Addition Rp Juta 23.392 24.408 26.041 27.916 29.923
Assets before Rp Juta 18.388.643 19.258.137 20.211.734 21.251.762 22.380.761
Assets After Rp Juta 18.472.095 19.365.996 20.345.634 21.413.578 22.572.500
Addition Rp Juta 83.452 107.860 133.900 161.817 191.739
Liabilities before Rp Juta 13.968.545 14.640.653 15.321.390 16.011.156 16.710.372
Liabilities after Rp Juta 13.969.814 14.641.923 15.322.659 16.012.425 16.711.641
Addition Rp Juta 1.269 1.269 1.269 1.269 1.269
212 - - - -
Equity Before Rp Juta 4.420.099 4.617.483 4.890.344 5.240.606 5.670.389
Equity After Rp Juta 4.502.281 4.724.074 5.022.975 5.401.153 5.860.859
Addition Rp Juta 82.183 106.591 132.631 160.547 190.470
Halaman 53 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 54
Description Unit 2031 2032 2033 2034 2035
Opeating Cashflow before Rp Juta 962.310 1.014.403 1.069.165 1.126.731 1.187.244
Opeating Cashflow after Rp Juta 1.005.426 1.058.410 1.113.165 1.170.723 1.231.228
Addition Rp Juta 43.116 44.007 44.000 43.992 43.984
Investing Cashflow Rp Juta (630.413) (653.934) (678.631) (704.562) (731.790)
Investing Cashflow Rp Juta (664.323) (653.934) (678.631) (704.562) (731.790)
Addition Rp Juta (33.910) - - - -
Financing Cashflow Rp Juta - - - - -
Financing Cashflow Rp Juta - - - - -
Addition Rp Juta - - - - -
Penambahan kegiatan usaha memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan
EMA yaitu :
1. Pendapatan EMA mengalami peningkatan, dimulai dari tambahan sebesar Rp
1.800 juta pada 2025, yang terus berkembang hingga mencapai Rp 54.000 juta
pada 2035. Laba bersih juga menunjukkan tren meningkat, dengan kerugian yang
lebih kecil pada tahun 2025 dan laba positif tercatat sebesar Rp 70.642 juta pada
2030.
2. Aset EMA tumbuh dengan lebih cepat yaitu Rp 786 juta pada 2025 hingga
mencapai Rp 191.739 juta pada 2035. Sementara itu, liabilitas EMA meningkat sedikit
yang mencerminkan pengelolaan yang efektif. Ekuitas EMA mengalami
peningkatan yang signifikan, dengan tambahan sebesar Rp 190.470 juta pada 2035,
yang memperkuat posisi keuangan EMA.
3. Arus kas operasi juga menunjukkan peningkatan yang stabil, menggambarkan
efektivitas penambahan kegiatan usaha dalam menghasilkan aliran kas yang lebih
besar. Meskipun terdapat peningkatan pengeluaran untuk investasi, hal ini
menunjukkan bahwa EMA melakukan investasi yang diperlukan untuk mendukung
ekspansi usaha.
7.11 Proyeksi Rasio Keuangan EMA Sebelum dan Setelah Penambahan Kegiatan Usaha
Penambahan kegiatan usaha sedikit menekan margin laba kotor dengan tren
penurunan di kisaran 0,1% – 0,4%, namun margin masih terjaga stabil pada kisaran 95,9%
– 96,4%.
Berbeda dengan itu, margin operasi meningkat stabil akibat tambahan kegiatan usaha
di kisaran 0,1% – 1,9%, dengan margin operasi setelah penambahan berada pada
kisaran 29,9% – 65,1%.
Profit margin juga mengalami kenaikan di kisaran 0,1% – 1,5%, dengan margin berubah
dari negatif menjadi positif dan berada pada kisaran –22,6% sampai 28,1%.
ROA turut membaik dengan tambahan 0,1% – 0,2%, dari negatif menjadi positif, dan
berada pada kisaran –1,56% hingga 2,04%.
Sedangkan ROE meningkat signifikan setelah penambahan usaha, dengan kenaikan di
kisaran 0,1% – 1,2%, dari –4,99% menjadi 7,84% sepanjang proyeksi.
Halaman 54 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 55
Rasio proyeksi keuangan EMA sebelum dan setelah penambahan kegiatan usaha
adalah sebagai berikut:
Tabel 7.18 Proyeksi Rasio Keuangan EMA
Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Sebelum
Gross profit Margin % 96,0% 96,0% 96,0% 96,1% 96,2% 96,3%
Operating Margin % 29,8% 33,8% 37,7% 41,7% 45,5% 49,3%
Profit Margin % -22,6% -17,4% -12,2% -6,7% -1,4% 4,1%
Return On Assets % -1,57% -1,21% -0,85% -0,47% -0,10% 0,29%
Return On Equity % -5,01% -4,12% -3,08% -1,79% -0,38% 1,20%
Setelah
Gross profit Margin % 95,9% 95,9% 95,9% 95,9% 95,9% 95,9%
Operating Margin % 29,9% 34,2% 38,5% 42,6% 46,6% 50,5%
Profit Margin % -22,5% -16,9% -11,3% -5,6% -0,1% 5,5%
Return On Assets %
-1,56% -1,18% -0,80% -0,40% -0,01% 0,40%
Return On Equity %
-4,99% -4,03% -2,89% -1,51% -0,02% 1,62%
Lanjutan
Satuan 2031 2032 2033 2034 2035
Sebelum
Gross profit Margin % 96,4% 96,5% 96,6% 96,7% 96,8%
Operating Margin % 52,9% 56,2% 59,2% 62,0% 64,5%
Profit Margin % 9,5% 14,4% 19,0% 23,2% 27,1%
Return On Assets %
0,67% 1,02% 1,35% 1,65% 1,92%
Return On Equity %
2,80% 4,27% 5,58% 6,68% 7,58%
Setelah
Gross profit Margin % 96,0% 96,1% 96,2% 96,3% 96,4%
Operating Margin % 54,1% 57,2% 60,1% 62,7% 65,1%
Profit Margin % 10,8% 15,6% 20,0% 24,2% 28,1%
Return On Assets %
0,80% 1,15% 1,47% 1,77% 2,04%
Return On Equity %
3,27% 4,69% 5,95% 7,00% 7,84%
Halaman 55 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 56
BAB VIII
KESIMPULAN
Dengan mempertimbangkan analisis Studi Kelayakan yang dilakukan meliputi analisis
Kelayakan Pasar, analisis Kelayakan Teknis, analisis Kelayakan Pola Bisnis, analisis Kelayakan
Model Manajemen dan analisis Keuangan serta semua asumsi-asumsi dapat terpenuhi, maka
kami berpendapat bahwa rencana Perseroan dalam rangka Perubahan kegiatan usaha
berupa penambahan 4 (empat) kegiatan usaha, dalam bidang Pengoperasian Instalasi
Penyediaan Tenaga Listrik (KBLI 35121), Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
(KBLI 35122), Instalasi Listrik (KBLI 43211), Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya (KBLI 35129)
adalah LAYAK.
Halaman 56 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 57
ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
a. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
b. Penilai Independen telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan
dalam proses Studi Kelayakan.
c. Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai Independen mengandalkan
keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau
data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya
yang kami anggap relevan.
d. Penilai Independen menggunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
e. Penilai Independen bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan.
f. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik.
g. Penilai Independen telah memperoleh informasi atas Obyek Studi Kelayakan dari
Pemberi Tugas.
h. Penilai Independen bertanggung jawab atas laporan Studi Kelayakan ini.
i. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Studi Kelayakan
telah disusun sesuai dengan POJK 35, SEOJK 17 dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal dan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI).
j. KJPP FDI&R ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami
secara khusus hanya terbatas pada aspek Studi Kelayakan atas obyek penugasan, di
luar dari aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup
penugasan.
k. Laporan Studi Kelayakan ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai
dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan Studi Kelayakan dan
tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak bertanggung
jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
l. Studi Kelayakan ini dilakukan sesuai dengan asumsi pada tanggal penilaian, sehingga
pengguna laporan Studi Kelayakan diminta untuk berhati-hati dalam menentukan
relevansi antara hasil dengan kebutuhannya (terkait penggunaan hasil laporan).
Halaman 57 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 58
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang
bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa:
1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan Studi Kelayakan adalah benar
sesuai dengan pemahaman terbaik dari Penilai.
2. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan.
3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang,
maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada terhadap obyek Studi
Kelayakan .
4. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil Studi Kelayakan yang dilaporkan.
5. Studi Kelayakan dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia
(SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), SE OJK NO.17/SEOJK.04/2020, serta POJK
No.35/POJK.04/2020, tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal.
6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
7. Penilai memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi obyek
Studi Kelayakan .
8. Penilai telah melakukan wawancara kepada pihak manajemen Perseroan.
9. Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat
dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana
yang dinyatakan dalam laporan Studi Kelayakan ini.
10. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi
Kelayakan .
11. Kami bertanggung jawab atas laporan Studi Kelayakan yang telah kami susun
berdasarkan data yang telah diberikan kepada kami oleh Pemberi tugas dan kami
anggap akurat serta lengkap. Kami tidak bertanggung jawab atas hasil laporan ini
apabila data-data, dokumen dan informasi dari Pemberi Tugas yang diberikan kepada
kami tidak sah/legal sehingga menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
12. Penugasan Studi Kelayakan telah dilakukan terhadap obyek Studi Kelayakan pada
tanggal Studi Kelayakan (cut off date)
13. Analisis dan kesimpulan yang dihasilkan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam
laporan Studi Kelayakan .
14. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan Studi Kelayakan profesional telah
disajikan sebagai kesimpulan nilai.
15. Penilai melakukan sesuai dengan Lingkup Penugasan dan data yang dianalisis telah
diungkapkan.
16. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas.
Halaman 58 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Page 59
17. Data ekonomi dan industri yang tercantum dalam laporan ini kami peroleh dari sumber
yang telah terpublikasi dan diyakini kebenarannya.
Penilai Tanda Tangan
Penanggung Jawab:
J. Ferdinand H. Pardede, MAPPI (Cert)
Izin Penilai Bisnis No. : B-1.09.00089
MAPPI No. : 01-S-01490
STTD Bapepam No. : STTD.PB-17/PJ-1/PM.02/2023
RMK : RMK-2017.00081
Pemeriksa :
Yesi Marina
MAPPI No. : 12-T-03415
RMK : RMK-2017.01530
Penilai :
E.Fitri Zakiyah
MAPPI No. : 17-T-07815
RMK : RMK-2020.03192
Asisten Penilai:
Marshanda Kasavina Putri, S.E.
MAPPI No. : 24-A-12455
Halaman 59 FDI.JKT/0012/LAP/B/SK/V/2025
Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT EPID Menara AssetCo TCC Batavia Tower One
p.1
unresolved
person
KH. Mas Mansyur
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.1 ×5
unresolved
org
Ichsan dan Rekan
p.1 ×4
unresolved
org
KJPP FDI
p.1 ×7
unresolved
org
PT EPID Menara AssetCo No. FDI.
p.1 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri ESDM
p.3 ×3
unresolved
org
Ichsan & Rekan
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.8 ×2
unresolved
org
Purwantono
p.10 ×4
unresolved
org
Konstruksi
p.10
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.10
unresolved
person
Daniel.Pradipta
p.10
unresolved
person
Akta Notaris Mala Mukti
p.13 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.13
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.13 ×4
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.13 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU
p.13 ×2
unresolved
org
Menteri Investasi
p.13
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.13
unresolved
person
Suresh Narain Singh Sidhu
· Komisaris Utama
p.14
unresolved
—
Kegiatan Usaha EMA
· o
p.14
unresolved
org
PT Centratama
p.14 ×2
unresolved
org
PT Centratama Menara
p.14
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk
p.14
unresolved
org
PT Indosat Ooredoo Hutchison
p.22 ×2
unresolved
org
PT. Telekomunikasi Selular
p.22 ×2
unresolved
org
PT Smartfren Telecom Adapun
p.22
unresolved
org
PT Telkomsel
p.22
unresolved
org
PT BBSC Telecode
p.22
unresolved
org
PT Pgas Telekomunikasi Nusantara
p.22
unresolved
org
PT Putra Arga Binangun Potensi Nilai Pasar Menurut
p.22
unresolved
org
Kementerian Ketenagakerjaan RI Tabel
p.26 ×2
unresolved
org
Kementerian Ketenagakerjaan RI
p.26
unresolved
org
PT. Berkat Bersama Teknik
p.28
unresolved
org
PT Trans Communication Data
p.32
unresolved
org
PT Huawei Tech Investment
p.32
unresolved
org
United Technologies Corporation
p.32
unresolved
person
J. Ferdinand H. Pardede
p.59
unresolved
person
H. Pardede
p.59
unresolved
org
Bapepam
p.59 ×2
unresolved
person
Marshanda Kasavina Putri
p.59
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.