Skip to content
Back to announcement

20260702_AISA_Informasi Transaksi Afiliasi_32107664_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review AISA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
PT FKS Food Sejahtera Tbk




Laporan Ringkas

Pendapat Kewajaran atas
Rencana Tarif Layanan Logistik yang Dibayarkan oleh
PT FKS Food Sejahtera Tbk kepada PT Karya Nusa Logistika



No. Laporan   : 00196/2.0012-00/BS/04/0263/1/VI/2026
Tanggal       : 29 Juni 2026
Page 2
Kepada : Direksi                             Ref             : RHR00BC2E0226032.0
           PT FKS Food Sejahtera Tbk         No. Laporan     : 00196/2.0012-00/BS/04/0263/1/VI/2026
           Menara Astra, Lantai 29           Tanggal         : 29 Juni 2026
           Jalan Jend. Sudirman Kav. 5-6
           Jakarta




Laporan Ringkas

Pendapat Kewajaran atas
Rencana Tarif Layanan Logistik yang Dibayarkan oleh PT FKS
Food Sejahtera Tbk kepada PT Karya Nusa Logistika

Dengan hormat,
Menyambung instruksi dari PT FKS Food Sejahtera Tbk (”AISA” atau ”Perseroan”) sesuai dengan
kontrak   No.       RHR00BC2E0226032.0      tanggal    9   Februari   2026,    addendum        No.
RHR00BC2E0226032.2 tanggal 26 Juni 2026, untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas tarif
layanan logistik yang dibayarkan oleh AISA kepada PT Karya Nusa Logistika (”KNL”), dengan ini
menyatakan bahwa kami telah melakukan analisis sesuai prosedur yang berlaku, dan
menyampaikan laporan ini untuk keperluan Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan.


1. Status Penilai
    Pekerjaan penilaian ini dilaksanakan oleh penilai independen yang merupakan Penilai Publik
    dan salah satu rekan pada KJPP Rengganis, Hamid & Rekan (KJPP-RHR). Penilai Publik dan
    KJPP-RHR telah memiliki perizinan dan terdaftar sebagai Penilai Publik di Kementerian
    Keuangan Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan – OJK.


    KJPP-RHR telah menjalin kerjasama aliansi strategis dengan CBRE, yang merupakan
    perusahaan konsultan properti global terintegrasi yang terdaftar di Bursa Efek New York.


    Penilaian ini dilakukan secara objektif dan tidak memihak serta Penilai juga tidak mempunyai
    potensi benturan kepentingan dengan objek penilaian, pemberi tugas dan pengguna laporan.
Page 3
   Seluruh penilai, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim
   penugasan di bawah koordinasi Penilai berizin atau penanggung jawab penilaian yang
   mempunyai kompetensi untuk melakukan penilaian.

2. Pemberi Tugas
   Pemberi Tugas adalah AISA, dengan uraian sebagai berikut.
   Bidang Usaha :    Perdagangan dan industri pengolahan makanan
   Alamat        :   Menara Astra, Lantai 29 Jalan Jend. Sudirman Kav. 5-6 Jakarta 10220
   Telepon       :   +62 21 50889898
   Faksimili     :   n/a
   e-mail        :   corporate.secretary@fksfs.co.id
   Website       :   https://fksfs.co.id/


3. Pengguna Laporan
   Pengguna laporan adalah AISA dan pemegang sahamnya.


4. Objek Analisis Kewajaran
   Objek analisis kewajaran adalah tarif layanan logistik yang dibayarkan oleh AISA kepada KNL,
   sehubungan dengan layanan logistik atas persediaan barang jadi AISA (”Rencana Transaksi”).


5. Jenis Mata Uang yang Digunakan
   Objek analisis kewajaran dianalisis dengan menggunakan mata uang Rupiah (”IDR” atau ”Rp”)
   Nilai tukar pada tanggal analisis adalah USD1 = Rp16.782,- (kurs tengah Bank Indonesia).


6. Maksud dan Tujuan Analisis Kewajaran
   Maksud dan tujuan analisis kewajaran ini adalah memberikan Pendapat Kewajaran atas
   Rencana Transaksi sehubungan dengan keterbukaan informasi kepada publik.


   Analisis pendapat kewajaran ini berkaitan dengan Rencana Transaksi yang tergolong transaksi
   afiliasi sesuai dengan Peraturan OJK Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
   Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.


7. Tanggal Analisis Kewajaran
   Tanggal analisis kewajaran adalah 31 Desember 2025.


8. Tingkat Kedalaman Investigasi
   Pemberian analisis pendapat kewajaran dilakukan dengan investigasi yang meliputi
   pengumpulan data dan informasi dari pihak manajemen perseroan yang bertujuan untuk
   memperoleh dokumen kelengkapan analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi
   melalui wawancara langsung.




                                                                                           ii
                        VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 4
   Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut.
   a) Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelahaan atas informasi pada
      laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan analisis kewajaran;
   b) Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas Objek Analisis Kewajaran tidak
      dilakukan;
   c) Analisis dampak pajak untuk para pihak terkait Rencana Transaksi;
   d) Transaksi lain selain yang disebutkan dalam Objek Analisis.


9. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
   Sifat dan sumber informasi yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui
   untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional
   maupun internasional. Sumber informasi tersebut antara lain.
   a) Bank Indonesia;
   b) Bursa Efek Indonesia;
   c) Badan Pusat Statistik;
   d) Data riset dari lembaga independen namun tidak terbatas pada Bloomberg, IMF, dan Bank
      Dunia; dan
   e) Informasi dari media elektronik dan media cetak yang dianggap mewakili.


10. Asumsi Umum dan Asumsi Khusus
   Pendapat kewajaran ini bergantung pada asumsi berikut:
   a) KJPP RHR berasumsi bahwa Rencana Transaksi akan dijalankan seperti yang telah
      diungkapkan oleh manajemen perseroan dan sesuai dengan kesepakatan serta keandalan
      informasi mengenai Rencana Transaksi tersebut;
   b) KJPP RHR juga mengasumsikan bahwa tidak terdapat perubahan signifikan atas asumsi-
      asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini antara penerbitan
      Pendapat Kewajaran dengan tanggal efektif Rencana Transaksi;
   c) KJPP RHR mengasumsikan bahwa seluruh data dan informasi yang diperoleh dari
      manajemen perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi adalah akurat dan benar
      serta tidak ada informasi yang disembunyikan atau sengaja disembunyikan;
   d) Pendapat ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan bahwa penggunaan sebagian
      dari analisis ini dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis
      dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat
      tersebut. Penyusunan pendapat ini merupakan suatu proses yang kompleks dan mungkin
      tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap;
   e) Pendapat ini disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, moneter, peraturan dan kondisi
      pasar yang ada saat ini. Perubahan atas kondisi-kondisi tertentu yang berada di luar kendali
      Perseroan akan dapat memberikan dampak yang tidak dapat diprediksi dan dapat
      berpengaruh terhadap Pendapat Kewajaran ini;




                                                                                              iii
                        VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 5
    f) KJPP-RHR tidak berkewajiban untuk memutakhirkan pendapat kewajaran apabila terdapat
       kejadian-kejadian penting yang terjadi setelah tanggal analisis ( subsequent events), namun
       hanya akan mengungkapkannya di dalam laporan;
    g) Laporan ini tidak dimaksudkan untuk memberi rekomendasi kepada pemegang saham
       Perseroan untuk menyetujui atau tidak menyetujui Rencana Transaksi tersebut.


11. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
    Laporan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
    mempengaruhi operasional perusahaan.


12. Konfirmasi bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI dan Peraturan Terkait
    Analisis pendapat kewajaran ini dilakukan sesuai Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), Standar
    Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018, Peraturan OJK Republik Indonesia Nomor
    35/POJK.04/2020, Surat Edaran OJK Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020 dan
    Peraturan OJK Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020.


13. Analisis Kewajaran
    Analisis kewajaran Rencana Transaksi dilakukan terhadap beberapa aspek berikut.
    Analisis Rencana Transaksi;
    Seiring dengan pertumbuhan kegiatan usaha Perseroan, kapasitas gudang yang berlokasi di
    Bogor saat ini telah mencapai tingkat utilisasi yang tinggi dan menunjukkan adanya
    keterbatasan kapasitas penyimpanan sehingga berpotensi memengaruhi kegiatan operasional
    serta kemampuan Perseroan dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan distribusi.


    Dalam rangka mendukung pertumbuhan penjualan tersebut dan menjaga tingkat ketersediaan
    persediaan yang memadai, Perseroan berencana melakukan transaksi terkait pengembangan
    fasilitas Distribution Center (“DC”) yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas
    penyimpanan dan distribusi Perseroan.


    Analisis kualitatif dan kuantitatif yang terkait dengan Rencana Transaksi;
    Manfaat atas Rencana Transaksi
    Rencana Transaksi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas logistik Perseroan melalui
    pengadaan DC guna mendukung efisiensi rantai distribusi serta memperkuat kemampuan
    Perseroan dalam mengakomodasi pertumbuhan permintaan pasar, khususnya di wilayah
    Jakarta dan Jawa Barat.


    Pelaksanaan Rencana Transaksi diharapkan dapat menyediakan kapasitas penyimpanan yang
    memadai sesuai kebutuhan operasional, meningkatkan ketersediaan persediaan, serta
    mendukung optimalisasi penjualan yang pada akhirnya diharapkan memberikan kontribusi
    positif terhadap kinerja dan profitabilitas Perseroan.




                                                                                              iv
                         VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 6
    Analisis Keuangan Sebelum dan Sesudah Transaksi
    Berdasarkan analisis informasi keuangan konsolidasian kombinasi proforma AISA per 31
    Desember 2025, tidak terdapat perubahan antara laporan keuangan AISA sebelum Rencana
    Transaksi dan setelah Rencana Transaksi karena AISA belum menggunakan layanan logistik
    pada tahun 2025.


    Analisis Inkremental
    Berdasarkan proyeksi manajemen, pendapatan konsolidasian akan menghasilkan pendapatan
    yang lebih tinggi dengan rata-rata sekitar 7,09% per tahun dari peningkatan volume penjualan
    AISA. Sejalan dengan proyeksi pendapatan, laba bersih AISA juga diasumsikan mengalami
    kenaikan dengan rata-rata kenaikan hingga 46,25%. Total aset, liabilitas dan ekuitas
    konsolidasian AISA setelah Rencana Transaksi mengalami peningkatan dengan rata-rata
    masing-masing peningkatan sebesar 7,05%, 5,33% dan 8,41% secara berurutan per tahunnya.
    Selain itu arus kas bersih konsolidasian AISA setelah Rencana Transaksi mengalami kenaikan
    rata-rata sebesar 52,13% dibandingkan dengan sebelum Rencana Transaksi.


    Analisis Kewajaran atas Nilai Rencana Transaksi
    Analisis kewajaran Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan tarif pada Rencana
    Transaksi yang disebutkan dalam ringkasan draft perjanjian kerjasama KNL dan AISA dengan
    rata-rata tarif Pasar.


    Berdasarkan Laporan KJPP-RHR No.00092/2.0012-00/JP/04/0263/1/VI/2026 tanggal 29 Juni
    2026, tarif pasar sewa gudang KNL adalah Rp1.570 hingga Rp1.800/CBM/hari dan tarif pasar
    handling in/out adalah Rp25.030 hingga Rp28.440/CBM. Berdasarkan draft perjanjian
    kerjasama antara AISA dan KNL, tarif sewa gudang KNL adalah sebesar Rp1.550 hingga
    Rp1.780/CBM/hari, dan tarif handling in/out KNL adalah sebesar Rp24.930 hingga
    Rp28.330/CBM.


    Berdasarkan analisis di atas, nilai Rencana Transaksi adalah wajar karena tarif KNL lebih rendah
    hingga 1% dari tarif pasar atau masih dalam deviasi 7,5% (batas maksimum yang dinyatakan
    dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 35 /POJK.04/2020 tentang
    Pedoman untuk Penilaian dan Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal).


14. Kejadian Penting setelah Tanggal Analisis
    Terdapat beberapa kejidian penting yang terjadi setelah tanggal analisis dengan rincian sebagai
    berikut.
    • Per tanggal 2 Juni 2026, PT Balaraja Bisco Paloma, yang merupakan entitas anak dari AISA
      telah mengakuisisi 100% kepemilikan Enerfo Pte., Ltd. pada Enerfo (Shanghai) Trading Co.
      Ltd.
    • Per tanggal 15 Maret 2026, berdasarkan akta penegasan pernyataan keputusan diluar rapat
      umum pemegang saham KNL memberhentikan Bapak Agung Cahyadi Kusumo dan



                                                                                                v
                             VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 7
     mengangkat Bapak Ferdinand Sutanto sebagai komisaris baru serta terdapat peningkatan
     modal disetor dari semula Rp40,3 miliar menjadi Rp42,8 miliar.
   • Berdasarkan akta pernyataan Keputusan RUPSLB AISA No.49 dan No.50 tanggal 17 Juni
     2026, terdapat persetujuan kuasi reorganisasi, perubahan susunan pengurus dan
     penyesuaian maksud dan tujuan perusahaan sesuai KBLI 2025.


15. Kesimpulan
   Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi analisis
   terhadap transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas kewajaran nilai Rencana
   Transaksi, dan analisis atas faktor-faktor yang relevan, maka kami berpendapat bahwa secara
   keseluruhan Rencana Transaksi adalah wajar.


   Jakarta, 29 Juni 2026
   Hormat kami,
   KJPP Rengganis, Hamid & Rekan




   Vivien Heriyanthi, MAPPI (Cert.)
   Rekan – Penilai Properti dan Bisnis
   Ijin Penilai Publik No. PB-1.09.00263
   STTD BAPEPAM/OJK No. STTD.PPB-29/PJ-1/PM.02/2023
   MAPPI No. 00-S-01256

   Sehubungan dengan meningkatnya konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang telah
   menyebabkan gangguan pada pasar energi global serta meningkatkan volatilitas pasar
   keuangan, dan pemberlakuan tarif perdagangan yang signifikan oleh Pemerintah Amerika
   Serikat terhadap sejumlah negara yang menimbulkan gejolak pada perekonomian global,
   maka kami menyarankan untuk menggunakan penilaian ini dengan tingkat kehati-hatian yang
   lebih tinggi serta memahami adanya tingkat ketidakpastian yang lebih tinggi dibandingkan
   dengan kondisi yang secara normal berlaku. Dikarenakan belum diketahuinya besaran dampak
   dari pengenaan tarif perdagangan tersebut yang terjadi di pasar dan ketiadaan atau kurangnya
   data pasar untuk menginformasikan atau mendukung estimasi kuantitatif, sebagai langkah
   pencegahan/mitigasi resiko kami sangat menyarankan untuk dilakukannya pemutakhiran
   secara berkala terhadap hasil penilaian ini untuk memastikan adanya penilaian yang akurat.

   Kami menekankan untuk menggunakan laporan ini dengan penuh kehati-hatian dan
   memahami seluruh asumsi, batasan, kondisi, komentar dan detail keseluruhan bagian laporan
   yang mendasari opini nilai dimaksud.




                                                                                             vi
                       VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 8
                       KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS

Analisis dan Laporan Pendapat Kewajaran bergantung kepada syarat-syarat pembatas sebagai
berikut:
1. Kami mengasumsikan bahwa Perusahaan merupakan suatu usaha yang sedang berjalan dan
     akan melanjutkan kegiatan operasionalnya di masa yang akan datang;
2. Pendapat kewajaran ini dibuat atas dasar semua data dan kenyataan yang ada serta
     dilaksanakan sesuai tata cara pemberian pendapat kewajaran yang berlaku;
3. Kami mengasumsikan bahwa semua data pendukung, informasi dalam laporan keuangan dan
     informasi lainnya yang diberikan oleh Perusahaan telah mengungkapkan sepenuhnya dan
     sejujurnya informasi yang perlu dan relevan; dan kami mengasumsikan bahwa informasi
     tersebut benar dan akurat. Dalam analisa ini kami tidak melakukan verifikasi atas laporan
     keuangan baik yang telah diaudit maupun belum audit;
4. KJPP Rengganis, Hamid & Rekan merupakan penilai independen dan kami tidak mempunyai
     kepentingan apapun atas objek penilaian yang kami nilai, baik sekarang maupun dikemudian
     hari, dan tugas kami untuk melaksanakan penilaian ini tidak tergantung dari nilai yang
     dilaporkan;
5. KJPP Rengganis, Hamid & Rekan karena penilaian ini tidak berkewajiban untuk memberikan
     kesaksian atau hadir didepan pengadilan atau pejabat pemerintah mengenai penilaian ini,
     terkecuali jika telah diadakan persetujuan sebelumnya;
6. Laporan ini hanya ditujukan kepada yang bersangkutan dan digunakan sesuai dengan tujuan
     yang telah ditetapkan sebelumnya. Kami tidak bertanggung jawab terhadap pihak ketiga dan
     tidak ada bagian/referensi maupun laporan keseluruhan dapat dipublikasikan dalam bentuk
     apapun kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari kami;
7. Terkait dengan pandemik COVID-19 yang diikuti dengan ketidakpastian situasi ekonomi
     global (juga di Indonesia), kami menyarankan untuk menggunakan penilaian ini dengan
     tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi serta memahami adanya tingkat ketidakpastian yang
     lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi yang secara normal berlaku. Disebabkan belum
     diketahuinya besaran dampak dari pandemik COVID-19 yang terjadi di pasar dan ketiadaan
     atau kurangnya data pasar untuk menginformasikan atau mendukung estimasi kuantitatif,
     kami menyarankan untuk dilakukannya review/kaji ulang secara berkala terhadap hasil
     penilaian ini sebagai tindakan berjaga-jaga;
8.   Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu penggunaan
     hasil penilaian, dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan pengguna hasil
     penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data dan informasi serta asumsi dan analisis
     penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian menemukan kondisi tersebut, disarankan untuk
     menugaskan Penilai melakukan reviu terhadap penugasan yang telah dilaksanakan dan
     apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat melakukan penilaian ulang dengan
     mengulang kembali prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap.
     Proses dan prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan
     berbeda dengan penugasan penilaian sebelumnya.


                                                                                           vii
                         VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 9
Main Office:
Menara Kuningan 8th Floor
Jalan HR. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5, Jakarta 12940
Phone: +62-21 3001 6002 Fax: +62-21 3001 6003
Email: kjpp.rhp@rhp-valuation.com

Our Offices:
Medan (P) | Yogyakarta (P) | Surabaya (P) | Bali (P) | Makassar (P) |
Semarang (P) | Jakarta (P) | Batam (P) | Mataram (P) | Bandung (P)      www.rhr.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.74 MB
Published2 Jul 2026
Pages9
Characters18,629
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FKS Food Sejahtera Tbk p.1 ×14
linked org PT Karya Nusa Logistika p.1 ×5
linked org PT Balaraja Bisco Paloma p.6
linked person Agung Cahyadi Kusumo p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
possible person Ferdinand Sutanto p.7
unresolved org KJPP Rengganis p.2 ×4
unresolved org Hamid & Rekan p.2 ×4
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Bank Indonesia p.3 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.4
unresolved org KJPP RHR p.4 ×3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Trading Co. Ltd. p.6
unresolved org Rekan Vivien Heriyanthi p.7
unresolved person Vivien Heriyanthi, MAPPI (Cert.) · Rekan – Penilai Properti dan Bisnis p.7
unresolved org BAPEPAM p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1594 ms 12 Sep 2026 21:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result