Back to announcement
20250429_BALI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31879247_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed BALISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT BALI TOWERINDO SENTRA Tbk
(“Perseroa”)
Berkedudukan Hukum di Badung, Bali.
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) dengan
informasi sebagai berikut:
A. Tanggal, Waktu, dan Tempat Penyelenggaraan Rapat:
- Hari/Tanggal : Jum’at, 25 April 2025
- Waktu : Pukul 15.42 sampai dengan 15.54 WIB
- Tempat : PT Bali Towerindo Sentra Tbk
The Autograph Tower, Lantai 77
Jl M.H. Thamrin Nine Complex - Jakarta Pusat 10230
- Kehadiran Secara Elektronik : Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System
KSEI (“eASY.KSEI”)
B. Mata Acara Rapat:
Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 10% (sepuluh persen)
dari modal disetor melalui mekanisme Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu.
C. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir saat Rapat:
1. Anggota Direksi Perseroan yang hadir saat Rapat:
- Direktur Utama : Jap Owen Ronadhi
- Wakil Direktur Utama : Lily Hidayat
- Direktur : Robby Hermanto
2. Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
- Komisaris Utama : Johnny Swandi Sjam
- Komisaris : Anni Suwardi
- Komisaris : Andi Sumarsono
- Komisaris Independen : Erry Firmansyah
- Komisaris Independen : DR. Sumarsono, MDM
D. Jumlah Pemegang Saham Yang Hadir
Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang mewakili 3.492.564.035 saham atau
88,77% dari 3.934.592.500 saham yang dikeluarkan Perseroan dan jumlah ini termasuk
1.143.614.035 saham dengan hak suara yang ah atau 72,125% dari jumlah seluruh saham yang
dimiliki pemegang saham independent dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak
terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang
saham utama, atau pengendali.
E. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Sewaktu membicarakan Mata Acara Rapat, para Pemegang Saham dan/atau Kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan, sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal
yang bersangkutan.
Page 2
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Keputusan Rapat diambil dengan cara pemungutan suara, bukan melalui musyawarah untuk
mufakat, karena terdapat beberapa Pemegang Saham yang memberikan kuasa kepada
penerima kuasa untuk (a) menghadiri Rapat saja namun tidak untuk memberikan suara
(abstain).
- Pemungutan suara atas usulan keputusan Rapat bagi pemegang saham yang hadir secara
fisik, dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan oleh mereka yang memberikan
suara abstain dan yang memberikan suara tidak setuju atas usulan keputusan. Pemegang
Saham yang tidak mengangkat tangan dihitung sebagai memberikan suara setuju atas usulan
keputusan.
- Pemungutan suara atas usulan keputusan Rapat bagi Pemegang Saham yang hadir secara
elektronik, dilakukan melalui fasilitas eASY.KSEI, sesuai dengan ketentuan peraturan yang
berlaku.
- Sesuai dengan peraturan pasar modal, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara terbanyak yang dikeluarkan oleh Pemegang Saham.
G. Hasil Keputusan Rapat:
Agenda Rapat Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar
10% (sepuluh persen) dari modal disetor melalui mekanisme Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai
dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019
Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Jumlah Pemegang terdapat pertanyaan dari 1 Pemegang saham.
Saham yang bertanya
Setuju Tidak Setuju Abstain
Hasil Pemungutan
1.014.802.835 saham atau 81.100 saham atau 128.730.100
Suara
88,71% 0,0071% saham atau
11,25%
Keputusan Rapat Rapat dengan suara terbanyak 1.014.802.835 saham atau 88,71% dari seluruh
jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. menyetujui penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar
10% (sepuluh persen) dari modal disetor melalui mekanisme penambahan
modal Perusahaan Terbuka Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sesuai dengan ketentuan POJK 14/2019 tentang Perubahan atas POJK
32/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu; dan
2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan-
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut diatas
sebagaimana telah dikemukakan, dengan memperhatikan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan serta memberi kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris
tersendiri mengenai kepastian jumlah saham dalam rangka peningkatan
modal ditempatkan dan disetor Perseroan, serta mendaftarkan dan
mencatatkannya ke Kementerian Hukum dan Asasi Manusia sehubungan
dengan pelaksanaan Penambahan modal Perusahaan Terbuka Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu
Jakarta, 29 April 2025
PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Apr 2025 · 15:42–15:54 |
| Present | 3,492,564,035 (88.77%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,014,802,835
88.71%
Against
81,100
0.01%
Abstain
128,730,100
11.25%
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin Nine Complex
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Asasi Manusia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1333 ms
12 Sep 2026 22:53
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '11.25',
'pct_against': '0.0071',
'pct_for': '88.71',
'seq': 1,
'votes_abstain': '128730100',
'votes_against': '81100',
'votes_for': '1014802835'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-25',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '88.77',
'shares_present': '3492564035',
'shares_total_voting': '3934592500',
'time_end': '15:54:00',
'time_start': '15:42:00',
'venue': '- Hari/Tanggal : Jum’at, 25 April 2025 -'}