Skip to content
Back to announcement

20250424_TOWR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31877943.pdf

RUPS minutes Needs review TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                       038/CS-OJK/SMN/IV/25

 Nama Perusahaan                   Sarana Menara Nusantara Tbk

 Kode Emiten                       TOWR

 Lampiran                          4

 Perihal                           Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                   Biasa

Merujuk pada surat Perseroan nomor 031/CS-OJK/SMN/III/25 tanggal 25 Maret 2025, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 23 April 2025, sebagai
berikut:

RUPS Tahunan

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 43.108.480.686 saham atau
86,154% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1   Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           pengesahan atas (i)
                                     Ya     86,154%43.092.0 99,96% 16.420.0 0,038% 740.483. 1,717%         Setuju
           Laporan Tahunan
                                                      60.186             00              300
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024,
           termasuk di dalamnya
           laporan kegiatan
           Perseroan dan
           laporan tugas
           pengawasan Dewan
           Komisaris untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024,
           dan (ii) Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024, termasuk di
           dalamnya Neraca dan
           Perhitungan
           Laba/Rugi Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024, serta
           pemberian pelunasan
           dan pembebasan
           tanggung jawab
           sepenuhnya kepada
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan
           atas tindakan
           pengawasan dan
           pengurusan yang
           mereka lakukan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024
           (acquit et de charge)
           Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan atas (i) Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya laporan kegiatan
                              Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan (ii) Laporan Keuangan Konsolidasian
                              Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di
                              dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                              pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
                              jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
                              pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge).
Page 3
Agenda 2   Penetapan              Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           penggunaan laba
                                     Ya     86,154%43.026.2 99,81% 82.183.1 0,191% 734.060. 1,702%               Setuju
           bersih Perseroan
                                                      97.517               69               300
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut:
                             a. Sebesar sekitar Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar Rupiah) dari laba bersih
                             Perseroan tahun buku 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham
                             Perseroan. Sebelumnya, pada tanggal 22 Januari 2025, Perseroan telah membagikan
                             dividen interim tunai sebesar Rp6 (enam rupiah) per saham atau sebesar sekitar Rp300.
                             220.400.076 (tiga ratus miliar dua ratus dua puluh juta empat ratus ribu tujuh puluh enam
                             Rupiah) kepada para pemegang saham. Selanjutnya, sisa dividen tunai yang akan dibagikan
                             oleh Perseroan adalah sebesar sekitar Rp499 miliar (empat ratus sembilan puluh sembilan)
                             sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar sekitar Rp9,9 (sembilan
                             koma sembilan Rupiah), dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
                             berlaku termasuk peraturan perpajakan yang berlaku;
                             b. sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah), dialokasikan dan dibukukan sebagai
                             dana cadangan wajib; dan
                             c. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan;

                              2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
                              menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen sebagaimana
                              disebut pada angka 1, antara lain (akan tetapi tidak terbatas):
                              a. menentukan tanggal pencatatan (recording date) untuk menentukan para pemegang
                              saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen;
                              b. menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen dan hal-hal teknis lainnya dengan
                              memperhatikan ketentuan dalam peraturan Bursa Efek Indonesia;

                              3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan
                              dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan guna
                              terlaksananya keputusan-keputusan yang diambil sebagaimana disebutkan di atas, satu dan
                              lain hal tanpa ada yang dikecualikan serta dengan tetap tunduk kepada peraturan
                              perundangan yang berlaku.


Agenda 3   Penetapan gaji dan     Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           tunjangan bagi
                                     Ya      86,154%43.024.9 99,81% 83.484.9 0,194% 734.060. 1,703%          Setuju
           anggota Direksi dan
                                                       95.777              09               300
           gaji atau honorarium
           dan tunjangan bagi
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk tahun buku
           2025 serta tantiem
           bagi anggota Direksi
           dan Dewan Komisaris
           untuk tahun buku
           2024
           Hasil Keputusan Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada pemegang saham pengendali
                              Perseroan yaitu PT Sapta Adhikari Investama untuk menentukan gaji dan tunjangan bagi
                              anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
                              Perseroan untuk tahun buku 2025 serta tantiem, dengan memperhatikan antara lain
                              kenaikan inflasi dan kinerja Perseroan, bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk
                              tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris Perseroan
                              dan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Page 4
Agenda 4   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Publik dan Kantor
                                    Ya    86,154%43.101.3 99,806%7.159.90 0,016% 734.060. 1,703%           Setuju
           Akuntan Publik untuk
                                                     20.786             0               300
           melakukan audit atas
           buku-buku Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025
           Hasil Keputusan 1. Menunjuk Widya Arijanti dan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, yang
                             masing-masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, untuk
                             melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025, atau
                             menunjuk Akuntan Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam hal yang
                             bersangkutan berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian
                             Perseroan Tahun Buku 2025;

                             2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
                             a. menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan
                             Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebutkan pada angka 1 di
                             atas, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan;
                             b. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti (termasuk
                             penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya) dengan tetap memperhatikan masukan
                             dan rekomendasi Komite Audit Perseroan, dalam hal karena sebab apapun juga: (i)
                             penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada
                             angka 1 tidak dapat dilakukan; atau (ii) Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
                             sebagaimana disebut pada angka 1 tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit
                             Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025; dengan kriteria dan
                             batasan sebagai berikut:
                             a.       mempunyai reputasi internasional;
                             b.       terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan; dan
                             c.       syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan
                             dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan.
Page 5
Agenda 5   Pemberian kuasa dan Kuorum Kehadiran             Setuju       Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           wewenang kepada
                                     Ya    86,154%43.026.2 99,809%82.183.1 0,19% 734.060. 1,703%             Setuju
           Direksi untuk
                                                       97.517             69              300
           membayar dividen
           interim/sementara
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025
           Hasil Keputusan 1. Memberi kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan (dengan persetujuan
                             Dewan Komisaris), jika keadaan keuangan Perseroan memungkinkan dan dengan
                             mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
                             untuk menetapkan dan membayar dividen sementara/interim untuk tahun buku yang
                             berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima),
                             dengan ketentuan pembagian dividen interim tersebut wajib memenuhi Pasal 72 Undang-
                             undang Nomor 40 (empat puluh) tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas,
                             serta termasuk tetapi tidak terbatas untuk menentukan bentuk, besaran, waktu maupun cara
                             pembayaran dividen sementara/interim tersebut; dan

                             2. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul yang
                             diajukan dalam acara ini diterima dan disetujui oleh Rapat ini.



Agenda 6   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           pengunduran diri: (i)
                                       Ya    86,154%43.108.4 99,999% 7.000        0% 734.060. 1,703%        Setuju
           Bapak Tonny Kusnadi
                                                      73.686                               300
           selaku Komisaris
           Utama Perseroan dan
           (ii) Bapak Stephen
           Duffus Weiss selaku
           Wakil Direktur Utama
           Perseoran
           Hasil Keputusan 1. Menerima pengunduran diri (i) Bapak Tonny Kusnadi selaku Komisaris Utama Perseroan
                              dan (ii) Bapak Stephen Duffus Weiss selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, dengan
                              ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan.

                             2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
                             untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan
                             Komisaris tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
                             memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
                             tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
                             perundangan-undangan yang berlaku.
Page 6
Agenda 7   Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           pengangkatan Bapak
                                   Ya     86,154%43.091.3 99,906%17.133.3 0,04% 734.060. 1,703%           Setuju
           Kenny Harjo sebagai
                                                   47.386              00              300
           Komisaris Utama
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Kenny Harjo sebagai Komisaris Utama Perseroan
                            untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
                            Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029;

                             2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
                             untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan
                             Komisaris tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
                             memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
                             tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
                             perundangan-undangan yang berlaku.

                             3. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat
                             sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
                             diselenggarakan pada tahun 2029, adalah sebagai berikut:

                                     Direksi
                                     Direktur Utama           : Bapak Ferdinandus Aming Santoso
                                     Direktur                 : Bapak Eko Santoso Hadiprodjo
                                     Direktur                 : Bapak Indra Gunawan
                                     Direktur                 : Ibu Anita Anwar

                                     Dewan Komisaris
                                     Komisaris Utama          : Bapak Kenny Harjo
                                     Komisaris                         : Bapak Ario Wibisono
                                     Komisaris Independen     : Bapak Kusmayanto Kadiman
                                     Komisaris Independen     : Bapak John Aristianto Prasetio

                             4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
                             untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan
                             Komisaris tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
                             memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
                             tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
                             perundangan-undangan yang berlaku.




  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  43.058.450.386 saham atau 86,0537% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 7
Agenda 1   Persetujuan            Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
           penambahan modal
                                      Ya    86,054%43.054.8 99,991%3.580.00 0,008% 513.943. 1,193%          Setuju
           dengan memberikan
                                                      69.586              0             500
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (HMETD) dengan
           penerbitan sebesar-
           besarnya
           15.000.000.000 (lima
           belas miliar) sesuai
           dengan Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka Dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu,
           sebagaimana diubah
           berdasarkan
           Peraturan OJK No.
           14/POJK.04/2019
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan
                              memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sejumlah sebesar-besarnya
                              15.000.000.000 (lima belas miliar) saham baru, dengan memperhatikan peraturan
                              perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya
                              Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
                              Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                              sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019
                              tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
                              tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
                              Terlebih Dahulu, termasuk menyetujui perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
                              sehubungan dengan susunan permodalan Perseroan dalam rangka PMHMETD.

                             2.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                             untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
                             di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
                             a. Dalam rangka atau sehubungan dengan PMHMETD, menentukan kepastian jumlah
                             saham yang dikeluarkan, menentukan kepastian modal ditempatkan dan disetor Perseroan,
                             serta merubah Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan modal
                             ditempatkan dan disetor tersebut (termasuk menegaskan susunan pemegang saham
                             Perseroan), selanjutnya menyatakan/menuangkannya dalam akta-akta yang dibuat di
                             hadapan Notaris, kemudian mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang
                             berwenang, untuk memperoleh persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
                             keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan
                             Rapat ini, dan melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
                             peraturan perundang-undangan yang berlaku;
                             b. Menentukan kepastian jadwal PMHMETD;
                             c. Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka PMHMETD termasuk
                             dokumen-dokumen sehubungan dengan pernyataan pendaftaran untuk diajukan kepada
                             OJK;
                             d. Menegosiasikan dan menandatangani dokumen-dokumen lainnya terkait dengan pembeli
                             siaga (sepanjang relevan) dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dianggap
                             baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;
                             e. Menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif KSEI sesuai dengan peraturan
                             Kustodian Sentral Efek Indonesia;
                             f. Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada
                             Bursa Efek Indonesia; dan
                             g. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan dengan
                             PMHMETD, termasuk yang disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
                             berlaku untuk Perseroan.
Page 8
                                                            99,991%           0,008%          1,193%




Informasi Lain

Sebagaimana terlampir




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Monalisa Irawan

Corporate Secretary




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



 Nama Pengirim                      Monalisa Irawan

 Jabatan                            Corporate Secretary
 Tanggal dan Waktu                  24-04-2025 18:56

 Lampiran                          1. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST TOWR (signed).pdf


                                   2. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR (signed).pdf


                                   3. Ringkasan Risalah RUPST TOWR (Bilingual).pdf


                                   4. Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR (Bilingual).pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
  karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 9
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.           038/CS-OJK/SMN/IV/25

 Issuer Name                         Sarana Menara Nusantara Tbk

 Issuer Code                         TOWR

 Attachment                          4

 Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                     Ordinarynull

Reffering the announcement number 031/CS-OJK/SMN/III/25 Date 25 March 2025, Listed companies giving report
of general meeting of shareholder’s result on 23 April 2025, are mentioned below :



Annual General Meeting

Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 43.108.480.686 shares or
86,154% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 10
Agenda 1   Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           pengesahan atas (i)
                                      Ya      86,154%43.092.0 99,96% 16.420.0 0,038% 740.483. 1,717%            Setuju
           Laporan Tahunan
                                                        60.186               00              300
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024,
           termasuk di dalamnya
           laporan kegiatan
           Perseroan dan
           laporan tugas
           pengawasan Dewan
           Komisaris untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024,
           dan (ii) Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024, termasuk di
           dalamnya Neraca dan
           Perhitungan
           Laba/Rugi Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024, serta
           pemberian pelunasan
           dan pembebasan
           tanggung jawab
           sepenuhnya kepada
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan
           atas tindakan
           pengawasan dan
           pengurusan yang
           mereka lakukan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024
           (acquit et de charge)
           Hasil Keputusan Approval and ratification of (i) the Annual Report of the Company for the financial year ended
                              December 31, 2024, including the Companys activity report and the supervisory report of the
                              Board of Commissioners for the financial year ended December 31, 2024, and (ii) the
                              Consolidated Financial Statements of the Company for the financial year ended December
                              31, 2024, including the Balance Sheet and Profit/Loss Statements of the Company for the
                              financial year ended December 31, 2024 along with the granting of full release and
                              discharge of responsibilities to the Board of Commissioners and the Board of Directors of the
                              Company for their supervision and actions during the financial year ended December 31,
                              2024 (acquit et de charge).
Page 11
Agenda 2   Penetapan              Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           penggunaan laba
                                      Ya      86,154%43.026.2 99,81% 82.183.1 0,191% 734.060. 1,702%             Setuju
           bersih Perseroan
                                                        97.517             69                300
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024
           Hasil Keputusan 1.          To approve the appropriation of the Company's profits for the financial year 2024 as
                             follows:
                             a. An amount of approximately Rp800.000.000.000,00 (eight hundred billion Rupiah) of the
                             Companys net income for the financial year 2024, will be distributed as cash dividends for
                             the shareholders of the Company. Previously, on January 22, 2025, the Company distributed
                             cash interim dividends in the amount of Rp6,00 (six rupiah) per share or approximately
                             Rp300.220.400.076 (three hundred billion two hundred twenty million four hundred thousand
                             seventy six Rupiah) to the shareholders. Accordingly, the remaining cash dividends which
                             will be distributed by the Company will amount to approximately Rp499 billion (four hundred
                             ninety nine billion Rupiah) thus each share shall receive cash dividends of approximately
                             Rp9,9 (nine point nine Rupiah), subject to the applicable laws and regulations, especially the
                             applicable tax regulations;
                             b. an amount of IDR100,000,000.00 (one hundred million Rupiah), will be allocated and
                             recorded as a mandatory reserve fund; and
                             c. the remainder of the net income will be recorded as retained earnings, which will be used
                             to increase working capital of the Company

                              2. To grant the power and authority to the Board of Directors of the Company to determine
                              items related to the implementation of dividend payment as stated in number 1, including
                              (but not limited to):
                              a. determine the recording date to identify the shareholders name that are entitled to receive
                              the dividend;
                              b. determine the payment date and other technical items, by taking into account the
                              applicable regulation of Indonesia Stock Exchange;

                              3. To grant the power and full authority to the Companys Board of Directors with substitution
                              right to perform any necessary act as mentioned above, one and other item without
                              exception, subject to the prevailing laws and regulation.


Agenda 3   Penetapan gaji dan     Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju       Abstain         Hasil RUPS
           tunjangan bagi
                                      Ya      86,154%43.024.9 99,81% 83.484.9 0,194% 734.060. 1,703%             Setuju
           anggota Direksi dan
                                                        95.777              09              300
           gaji atau honorarium
           dan tunjangan bagi
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk tahun buku
           2025 serta tantiem
           bagi anggota Direksi
           dan Dewan Komisaris
           untuk tahun buku
           2024
           Hasil Keputusan To grant the authority to the controlling shareholders namely PT Sapta Adhikari Investama to
                              determine remuneration and allowance to the Board of Directors and remuneration or
                              honorarium and allowance to the members of the Board of Commissioners for financial year
                              2025 and tantieme, by taking into account, among others, the increase in inflation and the
                              Company's performance for members of Board of Directors and Board of Commissioners for
                              financial year 2024, by taking into account the recommendation from Board of
                              Commissioners and the Nomination and Remuneration Committee of the Company.
Page 12
Agenda 4   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Publik dan Kantor
                                     Ya      86,154%43.101.3 99,806%7.159.90 0,016% 734.060. 1,703%              Setuju
           Akuntan Publik untuk
                                                      20.786                0                300
           melakukan audit atas
           buku-buku Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025
           Hasil Keputusan 1. To appoint Widya Arijanti and Public Accounting Firm Purwantono, Sungkoro & Surja,
                             each as Public Accountant and Public Accountant Firm, to audit Companys Consolidated
                             Financial Statement for the financial year of 2025, or to appoint other Public Accountant
                             within the same Public Accounting Firm, in the event that the said Public Accountant is
                             permanently unable to audit the Companys Consolidated Financial Statement for the
                             financial year of 2025;

                              2. To grant power and authority to the Board of Commissioners to:
                              a. determine the amount of honorarium and other terms and conditions related to the
                              appointment of Public Accountant and/or Public Accounting Firm as described in number 1
                              above, by taking into account the recommendation from the Companys Audit Committee;
                              b. To appoint replacement Public Accountant and/or Public Accounting Firm (including
                              determine honorarium and other terms), taking into account input and recommendation from
                              the Audit Committee of the Company, in the event that: (i) the appointment of the Public
                              Accountant and/or Public Accounting Firm as referred to in number 1 cannot be completed;
                              or (ii) the Public Accountant and/or Public Accounting Firm as referred to in number 1 are
                              unable to carry out or complete the audit of the Companys Consolidated Financial
                              Statements for the financial year ended December 31, 2025, with the following criteria and
                              limitations:
                              a.         have an international reputation;
                              b.         registered on the OJK; and
                              c.         Fulfill other terms and conditions that are deemed appropriate by the Company's
                              Board of Commissioners, by taking into account suggestion and consideration from the Audit
                              Committee of the Company.



Agenda 5   Pemberian kuasa dan Kuorum Kehadiran             Setuju           Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           wewenang kepada
                                     Ya       86,154%43.026.2 99,809%82.183.1 0,19% 734.060. 1,703%               Setuju
           Direksi untuk
                                                        97.517               69               300
           membayar dividen
           interim/sementara
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025
           Hasil Keputusan 1. To grant the power and authority to the Companys Board of Directors (subject to the
                             approval of the Board of Commissioners), to the extent the financial condition of the
                             Company allows and subject to the prevailing laws and regulations, to determine and pay out
                             interim dividends for the financial year ended 31 December 2025, provided that, such
                             distribution is in compliance with Article 72 of Law No. 40 of 2007 on Limited Liability
                             Companies, including to determine the form, amount and method of payment of such interim
                             dividends; and

                              2. To resolve that such power and authority will be effective as of the date on which the
                              proposals on this agenda item are approved by the Meeting.
Page 13
Agenda 6   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju    Abstain       Hasil RUPS
           pengunduran diri: (i)
                                      Ya      86,154%43.108.4 99,999% 7.000          0% 734.060. 1,703%      Setuju
           Bapak Tonny Kusnadi
                                                        73.686                             300
           selaku Komisaris
           Utama Perseroan dan
           (ii) Bapak Stephen
           Duffus Weiss selaku
           Wakil Direktur Utama
           Perseoran
           Hasil Keputusan 1. To accept the resignation of (i) Mr. Tonny Kusnadi as President Commissioner of the
                              Company and (ii) Mr. Stephen Duffus Weiss as Vice President Director of the Company, with
                              gratitude for his services and contributions in the Company.

                             2. Grant power and authority to the Board of Directors, with right of substitution, to restate all
                             or part of the resolution related to the composition of the Board of Directors and/or Board of
                             Commissioners in a form of a Notarial Deed and to report all documents and related
                             application to any government agencies or authorities, and to do any and all act necessary
                             or required with due and observance of the applicable laws and regulations.
Page 14
Agenda 7   Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           pengangkatan Bapak
                                  Ya     86,154%43.091.3 99,906%17.133.3 0,04% 734.060. 1,703%              Setuju
           Kenny Harjo sebagai
                                                   47.386             00                300
           Komisaris Utama
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1. To approve the appointment of Mr. Kenny Harjo as the President Commissioner of the
                            Company commencing from the closing of this Meeting until the closing of 2029 Annual
                            General Meeting of Shareholders;

                              2. Grant power and authority to the Board of Directors, with right of substitution, to restate
                              the resolution related to the composition of the Board of Directors and/or Board of
                              Commissioners all or part of these Resolutions in a form of a Notarial Deed and to handle
                              and submit all documents and related application to any government agencies or authorities,
                              and to do any and all act necessary or required with due and observance of the applicable
                              laws and regulations.

                              3. Determining the composition of the Board of Directors and Board of Commissioners of the
                              Company as of the closing of the Meeting until the closing of the Annual General Meeting of
                              Shareholders of the Company held in 2029, as follows:

                                       Board of Directors
                                       President Director                   : Mr. Ferdinandus Aming Santoso
                                       Director                   : Mr. Eko Santoso Hadiprodjo
                                       Director                   : Mr. Indra Gunawan
                                       Director                   : Mrs. Anita Anwar

                                       Board of Commissioners
                                       President Commissioner : Mr. Kenny Harjo
                                       Commissioner           : Mr. Ario Wibisono
                                       Independent Commissioner         : Mr. Kusmayanto Kadiman
                                       Independent Commissioner         : Mr. John Aristianto Prasetio

                              4. Grant power and authority to the Board of Directors, with right of substitution, to restate
                              the resolution related to the composition of the Board of Directors and/or Board of
                              Commissioners all or part of these Resolutions in a form of a Notarial Deed and to handle
                              and submit all documents and related application to any government agencies or authorities,
                              and to do any and all act necessary or required with due and observance of the applicable
                              laws and regulations.




  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  43.058.450.386 share of 86,0537% from all the shares with company’s valid authority in accordance with
  company’s charter and regulations.
Page 15
Agenda 1   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           penambahan modal
                                      Ya      86,054%43.054.8 99,991%3.580.00 0,008% 513.943. 1,193%             Setuju
           dengan memberikan
                                                        69.586               0               500
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (HMETD) dengan
           penerbitan sebesar-
           besarnya
           15.000.000.000 (lima
           belas miliar) sesuai
           dengan Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka Dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu,
           sebagaimana diubah
           berdasarkan
           Peraturan OJK No.
           14/POJK.04/2019
           Hasil Keputusan 1. To approve the plan of the Company to increase capital with pre-emptive rights
                              (PMHMETD) to a maximum size of 15,000,000,000 (fifteen billion) new shares, with due
                              observance of the prevailing laws and regulations applicable in the Capital Market, in
                              particular the Financial Services Authority Regulation Number 32/POJK.04/2015 concerning
                              Capital Increase of Publicly Listed Companies by Providing Pre-Emptive Rights as Amended
                              by OJK Regulation Number 14/POJK.04/2019 concerning Amendments to Financial
                              Services Authority Regulation Number 32/POJK.04/2015 concering Capital Increase of
                              Publicly Listed Companies by Providing Pre-Emptive Rights, including to approve
                              amendments to the provisions of the Articles of Association of the Company in on the
                              composition of the capital in relation to PMHMETD of the Company;

                              2.        To approve to grant power and authority and power to the Board of Directors of the
                              Company, to take all necessary actions in connection with the above resolutions, including
                              but not limited to:
                              a. In connection to PMHMETD, determine the certainty of the number of issued shares,
                              issued and paid-up capital of the Company, and amend the Company's Articles of
                              Association in connection with such changes (including confirming the composition of the
                              Company's shareholders), then restate in the notarial deed, file an application to the
                              authorized party/official, to obtain approval and/or submit notification of the resolutions of this
                              Meeting and/or amendments to the Company's Articles of Association, and take all and any
                              necessary actions, in accordance with the prevailing laws and regulations;
                              b. Determine the PMHMETD time schedule;
                              c. Execute the documents required in relation with PMHMETD including documents for
                              submission of the registration statement to OJK;
                              d. Negotiate and sign other documents related to the standby buyer (as relevant) with the
                              terms and conditions as deemed best to the Company by the Board of Directors of the
                              Company;
                              e. Entrust the shares of the Company in the collective custody of KSEI in accordance with
                              the regulations of the Indonesian Central Securities Depository;
                              f. Register all issued and fully paid shares of the Company on the Indonesia Stock
                              Exchange; and
                              g. Take all necessary and/or required actions in connection with PMHMETD, including the
                              requirements based on the laws and regulations applicable to the Company.
Page 16
Other information

As attached




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Monalisa Irawan

Corporate Secretary




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Sender Name                        Monalisa Irawan

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      24-04-2025 18:56

Attachment                         1. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST TOWR (signed).pdf


                                   2. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR (signed).pdf


                                   3. Ringkasan Risalah RUPST TOWR (Bilingual).pdf


                                   4. Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR (Bilingual).pdf


 This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published24 Apr 2025
Pages16
Characters46,458
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarana Menara Nusantara Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked org Sapta Adhikari p.3 ×2
linked person Tonny Kusnadi · Komisaris Utama p.5 ×8
linked person Stephen Duffus Weiss · Wakil Direktur Utama p.5 ×10
linked person Kenny Harjo · Komisaris Utama p.6 ×11
linked person Ferdinandus Aming Santoso p.6 ×3
linked person Eko Santoso Hadiprodjo p.6 ×3
linked person Indra Gunawan p.6 ×3
linked person Anita Anwar p.6 ×3
linked person John Aristianto Prasetio p.6 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×6
unresolved org PT Sapta Adhikari Investama p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.7
unresolved org Monalisa Irawan · Corporate Secretary p.8 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.11 ×2
unresolved person Ario Wibisono Independent p.14 ×3
unresolved person Kusmayanto Kadiman Independent p.14 ×3
unresolved org Financial Services Authority p.15 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1108 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '1.702',
             'pct_against': '0.191',
             'pct_for': '86.154',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '734060',
             'votes_against': '82183',
             'votes_for': '43026'},
            {'approved': True,
             'seq': 2,
             'title': 'untuk tahun buku',
             'votes_abstain': '300',
             'votes_against': '69',
             'votes_for': '97517'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '1.703',
             'pct_against': '0.194',
             'pct_for': '86.154',
             'seq': 3,
             'title': 'anggota Direksi dan',
             'votes_abstain': '734060',
             'votes_against': '83484',
             'votes_for': '43024'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'title': 'gaji atau honorarium',
             'votes_abstain': '300',
             'votes_against': '9',
             'votes_for': '95777'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.703',
             'pct_against': '99.806',
             'pct_for': '86.154',
             'seq': 5,
             'title': 'Akuntan Publik untuk',
             'votes_abstain': '734060',
             'votes_against': '7159',
             'votes_for': '43101'},
            {'approved': True,
             'seq': 6,
             'title': 'melakukan audit atas',
             'votes_abstain': '300',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '20786'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '1.703',
             'pct_against': '99.809',
             'pct_for': '86.154',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '734060',
             'votes_against': '82183',
             'votes_for': '43026'},
            {'approved': True,
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '300',
             'votes_against': '69',
             'votes_for': '97517'},
            {'pct_for': '86.0537',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': None,
             'votes_for': '43058450386'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '1.702',
             'pct_against': '0.191',
             'pct_for': '86.154',
             'seq': 12,
             'votes_abstain': '734060',
             'votes_against': '82183',
             'votes_for': '43026'},
            {'approved': True,
             'seq': 13,
             'title': 'untuk tahun buku',
             'votes_abstain': '300',
             'votes_against': '69',
             'votes_for': '97517'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '1.703',
             'pct_against': '0.194',
             'pct_for': '86.154',
             'seq': 14,
             'title': 'anggota Direksi dan',
             'votes_abstain': '734060',
             'votes_against': '83484',
             'votes_for': '43024'},
            {'approved': True,
             'seq': 15,
             'title': 'gaji atau honorarium',
             'votes_abstain': '300',
             'votes_against': '9',
             'votes_for': '95777'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.703',
             'pct_against': '99.806',
             'pct_for': '86.154',
             'seq': 16,
             'title': 'Akuntan Publik untuk',
             'votes_abstain': '734060',
             'votes_against': '7159',
             'votes_for': '43101'},
            {'approved': True,
             'seq': 17,
             'title': 'melakukan audit atas',
             'votes_abstain': '300',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '20786'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '1.703',
             'pct_against': '99.809',
             'pct_for': '86.154',
             'seq': 18,
             'votes_abstain': '734060',
             'votes_against': '82183',
             'votes_for': '43026'},
            {'approved': True,
             'seq': 19,
             'votes_abstain': '300',
             'votes_against': '69',
             'votes_for': '97517'},
            {'pct_for': '86.0537', 'seq': 20, 'votes_for': '43058450386'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '86.154',
 'shares_present': '43108480686'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result