Skip to content
Back to announcement

20250424_TOWR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31877943_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.946
EA

SARANA MENARA NUSANTARA

No. Ref.: 038/CS-OJK/SMN/IV/25
Lampiran: 1 (satu)

Kepada Yth.:
Bapak Inarno Djajadi

Jakarta, 24 April 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)

Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lantai 4
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4

Jakarta 10710

Perihal: Penyampaian Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) PT Sarana Menara Nusantara Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Kami merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04.2020 tentang Rencana dan

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Dengan ini kami sampaikan Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST 2025 Perseroan yang juga telah
kami umumkan melalui (i) situs web penyedia e-RUPS (eASY.KSEI): (ii) situs web PT Bursa Efek

Indonesia: dan (iii) situs web Perseroan, dengan rincian Rapat sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara

Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jl. M.H. Thamrin No. 1,

Hari/Tanggal Rabu, 23 April 2025
Tempat
Menteng, Jakarta Pusat, 10310
Waktu Pukul 14.25 — 15.13 WIB
Mata Acara 1:

Persetujuan dan pengesahan atas (i) Laporan Tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan dan laporan
tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan (ii) Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Neraca dan
Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 (acguit et de charge):

2, Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:
3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau

honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2025 serta tantiem bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024:

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.
Menara BCA, SSth Floor

Jl. MJ. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 6446
Page 2 OCR 0.939
MW

SARANA MENARA NUSANTARA

4. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,

5. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk membayar
dividen interim/sementara untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025,

6. Persetujuan pengunduran diri: (i) Tuan Tonny Kusnadi selaku
Komisaris Utama Perseroan dan (ii) Tuan Stephen Duffus Weiss
selaku Wakil Direktur Utama Perseoran:

15 Persetujuan pengangkatan Tuan Kenny Harjo sebagai Komisaris
Utama Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam RUPST Perseroan

RUPST Perseroan dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:

Direksi

Direktur Utama $ Bapak Ferdinandus Aming Santoso
Direktur $ Bapak Eko Santoso Hadiprodjo
Direktur 4 Bapak Indra Gunawan

Direktur 5 Ibu Anita Anwar

Dewan Komisaris

Komisaris Utama 8 Bapak Tonny Kusnadi

Komisaris 1 Bapak Ario Wibisono

Komisaris Independen $ Bapak Kusmayanto Kadiman
Komisaris Independen : Bapak John Aristianto Prasetio

Pemimpin RUPST Perseroan
Rapat dipimpin oleh Bapak KUSMAYANTO KADIMAN, selaku Komisaris Independen Perseroan yang

telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan.

. Kehadiran Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 43.108.480.686 saham atau 86,157 dari
50.036.733.346 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
(setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan).

. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat

Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Dalam mata acara rapat pertama, terdapat 2 (dua)
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, sedangkan dalam mata acara rapat kedua sampai
ketujuh, tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
suara. Dalam upaya menjaga independensi, Perseroan telah menunjuk Notaris Christina Dwi Utami,
S.H., M.Hum., M.Kn. dan PT Raya Saham Registra sebagai pihak independen untuk melakukan dan
memvalidasi perhitungan suara dalam Rapat.

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.
Menara BCA, SSth Floor

JI. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 6446

Page 3 OCR 0.934
Mana

SARANA MENARA NUSANTARA

Hasil Pemungutan Suara/Pengambilan Keputusan

Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara dalam RUPST Perseroan adalah sebagai
berikut:

1.

Mata Acara Pertama:
Jumlah suara tidak setuju
Jumlah suara abstain (blanko)
Jumlah suara setuju
Sehingga total suara setuju

Mata Acara Kedua:
Jumlah suara tidak setuju
Jumlah suara abstain (blanko)
Jumlah suara setuju
Sehingga total suara setuju

Mata Acara Ketiga
Jumlah suara tidak setuju
Jumlah suara abstain (blanko)
Jumlah suara setuju
Sehingga total suara setuju

Mata Acara Keempat
Jumlah suara tidak setuju
Jumlah suara abstain (blanko)
Jumlah suara setuju
Sehingga total suara setuju

Mata Acara Kelima
Jumlah suara tidak setuju
Jumlah suara abstain (blanko)
Jumlah suara setuju
Sehingga total suara setuju

Mata Acara Keenam
Jumlah suara tidak setuju
Jumlah suara abstain (blanko)
Jumlah suara setuju
Sehingga total suara setuju

16.420.500 suara

740.483.300 suara

42.351.576.886 suara

43.092.060.186 suara, atau sebesar 99,967, atau lebih
dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat

82.183.169 suara

734.060.300 suara

42.292.237.217 suara

43.026.297.517 suara, atau sebesar 99,8174, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat

83.484.909 suara

734.060.300 suara

42.290.935.477 suara

43.024.995.777 suara, atau sebesar 99,817, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat

7.159.900 suara

734.060.300 suara

42.367.260.486 suara

43.101.320.786 suara, atau sebesar 99,98”4, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat

82.183.169 suara

734.060.300 suara

42.292.237.217 suara

43.026.297.517 suara, atau sebesar 99,817, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat

7.000 suara

734.060.300 suara

42.374.413.386 suara

43.108.473.686 suara, atau sebesar 99,99”4, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.

Menara BCA, SSth Floor

Jl. MH. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 6446
Page 4 OCR 0.951
)

SARANA MENARA NUSANTARA

7. Mata Acara Ketujuh

Jumlah suara tidak setuju 1 17.133.300 suara

Jumlah suara abstain (blanko) : 734.060.300 suara

Jumlah suara setuju 1 42.357.287.086 suara

Sehingga total suara setuju 1 43.091.347.386 suara, atau sebesar 99,9696, atau lebih dari

1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat

G. Hasil Keputusan RUPST Perseroan
Keputusan mata acara Pertama:

Menyetujui dan mengesahkan atas (i) Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan
(ii) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 (acguit et de charge).

Keputusan mata acara Kedua:

1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut:

a) sebesar sekitar Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar Rupiah) dari laba bersih
Perseroan tahun buku 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham
Perseroan. Sebelumnya, pada tanggal 22 Januari 2025, Perseroan telah membagikan dividen
interim tunai sebesar Rp6 (enam rupiah) per saham atau sebesar sekitar Rp300.220.400.076
(tiga ratus miliar dua ratus dua puluh juta empat ratus ribu tujuh puluh enam Rupiah) kepada
para pemegang saham. Selanjutnya, sisa dividen tunai yang akan dibagikan oleh Perseroan
adalah sebesar sekitar Rp499 miliar (empat ratus sembilan puluh sembilan Rupiah) sehingga
setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar sekitar Rp9,9 (sembilan koma sembilan
Rupiah), dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk
peraturan perpajakan yang berlaku,

b) sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah), dialokasikan dan dibukukan sebagai dana
cadangan wajib: dan
C) sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan.

2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan hal-hal
yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen sebagaimana disebut pada angka 1,
antara lain (akan tetapi tidak terbatas):

a) menentukan tanggal pencatatan (recording date) untuk menentukan para pemegang saham
Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen:

menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen dan hal-hal teknis lainnya dengan

memperhatikan ketentuan dalam peraturan Bursa Efek Indonesia:

3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan guna terlaksananya keputusan-
keputusan yang diambil sebagaimana disebutkan di atas, satu dan lain hal tanpa ada yang
dikecualikan serta dengan tetap tunduk kepada peraturan perundangan yang berlaku.

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.
Menara BCA, 55th Floor
Jl. MH. Thamrin No. | Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21

5500, Fax : (62-21 2358 6446
Page 5 OCR 0.952
mM

SARANA MENARA NUSANTARA

Keputusan mata acara Ketiga:

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada pemegang saham pengendali Perseroan
yaitu PT Sapta Adhikari Investama untuk menentukan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji
atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 serta
tantiem, dengan memperhatikan antara lain kenaikan inflasi dan kinerja Perseroan, bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari
Dewan Komisaris Perseroan dan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Keputusan mata acara Keempat:

1. Menunjuk Widya Arijanti dan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, yang masing-
masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025, atau menunjuk Akuntan Publik
lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam hal yang bersangkutan berhalangan tetap
untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025.

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

a) menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebutkan pada angka 1 di
atas, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan:

b) Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti (termasuk penetapan
besarnya honorarium dan syarat lainnya) dengan tetap memperhatikan masukan dan
rekomendasi Komite Audit Perseroan, dalam hal karena sebab apapun juga: (i) penunjukkan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada angka 1 tidak
dapat dilakukan: atau (ii) Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana
disebut pada angka 1 tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dengan kriteria dan batasan sebagai
berikut:

a. mempunyai reputasi internasional,

b. terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan: dan

Cc. syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan
dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan.

Keputusan mata acara Kelima:

1. Memberi kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan (dengan persetujuan Dewan
Komisaris), jika keadaan keuangan Perseroan memungkinkan dan dengan mempertimbangkan
ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menetapkan dan
membayar dividen sementara/interim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), dengan ketentuan pembagian dividen interim
tersebut wajib memenuhi Pasal 72 Undang-Undang Nomor 40 (empat puluh) tahun 2007 (dua ribu
tujuh) tentang Perseroan Terbatas, serta termasuk tetapi tidak terbatas untuk menentukan bentuk,
besaran, waktu maupun cara pembayaran dividen sementara/interim tersebut: dan

2. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul yang diajukan
dalam acara ini diterima dan disetujui oleh Rapat ini.

Keputusan mata acara Keenam:

1. Menerima pengunduran diri (i) Tuan Tonny Kusnadi selaku Komisaris Utama Perseroan dan (ii)
Tuan Stephen Duffus Weiss selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, dengan ucapan terima kasih
atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan.

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.
Menara BCA, 55th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. | Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 6446
Page 6 OCR 0.948
mM

SARANA MENARA NUSANTARA

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang
berlaku.

Keputusan mata acara Ketujuh:

1. Menyetujui untuk mengangkat Tuan KENNY HARJO sebagai Komisaris Utama Perseroan untuk
masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029:

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang
berlaku.

3. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan
pada tahun 2029, adalah sebagai berikut:

Direksi,

Direktur Utama : Tuan FERDINANDUS AMING SANTOSO,
Direktur : Tuan EKO SANTOSO HADIPRODJO:
Direktur : Tuan INDRA GUNAWAN,

Direktur : Nyonya ANITA ANWAR.

Dewan Komisaris,

Komisaris Utama : Tuan KENNY HARJO,

Komisaris : Tuan ARIO WIBISONO,

Komisaris Independen : Tuan KUSMAYANTO KADIMAN,
Komisaris Independen : Tuan JOHN ARISTIANTO PRASETIO,

4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang
berlaku.

H. Pelaksanaan Pembayaran Dividen Tunai Kepada Pemegang Saham Yang Berhak

(Lampiran 1)

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.

Menara BCA, 55th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 6446
Page 7 OCR 0.915
TE

SARANA MENARA NUSANTARA

Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Sarana Menara Nusantara Tbk

Kon.

Monalisa Irawan
Sekretaris Perusahaan

Tembusan:
1. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia,
2. Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.
Menara BCA, SSth Floor
Jl. MH. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 6446
Page 8 OCR 0.943
M

SARANA MENARA NUSANTARA

(Lampiran 1)
Pelaksanaan Pembayaran Dividen Tunai Kepada Pemegang Saham Yang Berhak

PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK

PENGUMUMAN JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2024

Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 PT Sarana Menara Nusantara
Tbk (“Perseroan”) tanggal 23 April 2025, dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham
Perseroan bahwa Perseroan akan melaksanakan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024 sebesar
sekitar Rp15,9 (lima belas koma sembilan), dengan ketentuan bahwa atas dividen tunai tersebut akan
diperhitungkan dividen interim tahun buku 2024 sebesar Rp6,- (enam Rupiah) per saham yang telah
dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal 22 Januari 2025 sehingga sisa dividen per saham untuk tahun
buku 2024 yang akan dibayarkan oleh Perseroan adalah sebesar Rp9,9 (sembilan koma sembilan Rupiah)

per saham.
A. JADWAL
No. Kegiatan Tanggal
$ Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Website Perseroan 24 April 2025
2 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum 2 Mei 2025
“| Dividen) Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
3 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex 5 Mei 2025
“| Dividen) Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum F
Ca Dividen) Pasar Tunai 6 Mei 2025
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex -
5, Dividen) Pasar Tunai 7 Mei 2025
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen 5
6. (Record Date) 6 Mei 2025
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2023 21 Mei 2025

B. TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI

1. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan tanggal 6 Mei 2025 pukul 16.15 WIB (recording date).

2. Bagi pemegang saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”), pembagian dividen tunai akan didistribusikan oleh KSEI pada tanggal 21
Mei 2025 melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka
rekening efek. Konfirmasi hasil pendistribusian dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efek.
Selanjutnya pemegang saham akan menerima informasi mengenai pembagian dividen tunai dari
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efek.
Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak disimpan dalam penitipan kolektif KSEI
(pemegang saham warkat/script), pembagian dividen tunai akan ditransfer langsung ke rekening
Bank milik pemegang saham yang bersangkutan.

3. Atas pembayaran dividen interim kepada pemegang saham Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN)
tidak akan dilakukan pemotongan Pajak Penghasilan, sedangkan atas pembayaran dividen interim
kepada pemegang saham Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) akan dilakukan pemotongan Pajak
Penghasilan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Kewajiban pembayaran dan
pelaporan Pajak Penghasilan atas dividen yang diterima oleh pemegang saham Wajib Pajak
Dalam Negeri (WPDN) adalah menjadi kewajiban pemegang saham Wajib Pajak Dalam Negeri
(WPDN) yang bersangkutan.

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.
Menara BCA, 55th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21)

5500, Fax : (62-2
Page 9 OCR 0.951
Mm

SARANA MENARA NUSANTARA

4. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) berbentuk badan
hukum dan belum menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efeknya, wajib menyerahkan NPWP
tersebut kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian terkait, paling lambat 6 Mei 2025 pukul
16.15 WIB.

5. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) yang negaranya
mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau Tax Treaty dengan Republik
Indonesia dan pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan P3B, maka wajib
memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER -
25/PJ/2018 tanggal 21 Nopember 2018 tentang Tata Cara Penerapan P3B, yaitu harus
menyampaikan dokumen Surat Keterangan Domisili Wajib Pajak Luar Negeri (SKD WPLN) yang
diterbitkan oleh Ministry of Finance Republic of Indonesia Directorate General of Taxes atau Form
DGT yang telah diisi dengan lengkap dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku (termasuk
pengesahan pada Form DGT oleh Pejabat Kantor Pajak yang berwenang di negara mitra P3B
dengan membubuhkan tanda tangan atau memberikan legalisasi yang setara sesuai dengan
kelaziman di Negara mitra P3B) kepada KSEI paling lambat tanggal 6 Mei 2025 pukul 16.15 WIB,
atau sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI. Apabila sampai dengan batas waktu
tersebut atau yang ditetapkan oleh KSEI, belum menyerahkan dokumen dimaksud, maka atas
pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham WPLN tersebut akan dikenakan pemotongan
PPh Pasal 26 dengan tarif tertinggi yaitu sebesar 2044.

Catatan:

- Apabila Form DGT tidak disahkan dan ditandatangani oleh Pejabat Kantor Pajak yang
berwenang di negara mitra P3B atau tidak ada legalisasi yang setara sesuai dengan kelaziman
di negara mitra P3B, maka tanda pengesahan tersebut dapat digantikan dengan melampirkan
Certificate of Residence (COR) atau Certificate of Domicile (COD) yang:
a. menggunakan bahasa Inggris dan memuat informasi tentang WPLN:

b. mencantumkan tanggal penerbitannya:

C. mencantumkan tahun pajak berlakunya: dan

d. nama dan ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh Pejabat
Kantor Pajak yang berwenang sesuai dengan kelaziman di negara mitra atau yurisdiksi
mitra P3B

6. Bagi pemegang saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan
pajak dividen tunai dapat diambil di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang
saham membuka rekening efek. Bagi pemegang saham warkat/script, bukti pemotongan pajak
dividen tunai diambil di Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT RAYA SAHAM REGISTRA,
Gedung Plaza Sentral, Lt.2, Jl. Jendral Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930, telp. (021) 252 5666.

7. Bagi Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang memiliki catatan elektronik untuk saham
Perseroan dalam penitipan kolektif KSEI, diminta untuk menyerahkan data pemegang saham dan
dokumen status pajaknya kepada KSEI dalam jangka waktu 1 (satu) hari setelah tanggal
pencatatan Daftar Pemegang Saham atau sesuai dengan ketentuan KSEI.

8. Apabila terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas dividen tunai yang telah
diterima maka pemegang saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI diminta
untuk menyelesaikannya dengan Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang
saham membuka rekening efek.

Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan. Perseroan tidak mengeluarkan surat
pemberitahuan secara khusus kepada pemegang saham.

Jakarta, 24 April 2025
PT SARANA MENARA NUSANTARA Tbk
DIREKSI

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.
Menara BCA, SSth Floor
Jl. MH. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 6446

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.81 MB
Published24 Apr 2025
Pages9
Characters24,275
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarana Menara Nusantara Tbk p.1 ×41
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
linked person Tonny Kusnadi · Komisaris Utama p.2 ×6
linked person Stephen Duffus Weiss · Wakil Direktur Utama p.2 ×4
linked person Kenny Harjo · Komisaris p.2 ×7
linked person Ferdinandus Aming Santoso · Direktur Utama p.2 ×3
linked person Eko Santoso Hadiprodjo · Direktur p.2 ×3
linked person Indra Gunawan · Direktur p.2 ×3
linked person Anita Anwar · Direktur p.2 ×3
linked person Ario Wibisono · Komisaris p.2 ×3
linked person Kusmayanto Kadiman · Komisaris Independen p.2 ×6
linked org Sapta Adhikari p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved person Inarno Djajadi p.1
unresolved person H. Thamrin p.1 ×5
unresolved person John Aristianto Prasetio Pemimpin RUPST · Komisaris Independen p.2 ×4
unresolved person Christina Dwi Utami p.2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2 ×2
unresolved org PT Sapta Adhikari Investama p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.5
unresolved person Monalisa Irawan · Sekretaris Perusahaan p.7
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.7 ×3
unresolved org Ministry of Finance Republic of Indonesia Directorate General of Taxes p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 250 ms 13 Sep 2026 15:26

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'KUSMAYANTO KADIMAN',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2025-05-06',
 'time_end': '15:13:00',
 'time_start': '14:25:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result