Back to announcement
20250409_MBMA_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31873872_lamp1.pdf
Other Text extracted MBMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 552
Page 1
PENAWARAN UMUM OBLIGASI I MERDEKA BATTERY MATERIALS TAHUN 2024
JADWAL
Tanggal Efektif : 22 Maret 2024
Masa Penawaran Umum Obligasi : 26 - 28 Maret 2024
Tanggal Penjatahan : 1 April 2024
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 3 April 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 3 April 2024
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 4 April 2024
OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN
DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA
TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan nikel dan mineral lainnya, pengolahan
dan kegiatan usaha terkait lainnya yang terintegrasi secara vertikal dalam rantai nilai mineral strategis dan
bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
Treasury Tower, Lantai 69, District 8 SCBD Lot. 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
Telepon: (021) 39525581
Faksimili: (021) 39525582
E-mail: corsec@merdekabattery.com
Situs web: www.merdekabattery.com
PENAWARAN UMUM OBLIGASI I MERDEKA BATTERY MATERIALS TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR 1.500.000.000.000 (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam dua seri, yaitu:
PROSPEKTUS
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp525.000.000.000 (lima ratus dua puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp975.000.000.000 (sembilan ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun, yang berjangka waktu tiga tahun sejak Tanggal
Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 3 Juli 2024, sedangkan Bunga
Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 10 April 2025 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 3 April
2027 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA
KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA
MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132
KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU
TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN
DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN
KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
SATU TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
(BUYBACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI.
PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN
O B L I G A S I ATA U D I S I M PA N U N T U K K E M U D I A N D I J U A L K E M B A L I D E N G A N H A R G A PA S A R D E N G A N
MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-
UNDANGAN YANG BERLAKU. PENJELASAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT LEBIH
LANJUT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL ”PENAWARAN UMUM OBLIGASI.”
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH PERSEROAN MERUPAKAN PERUSAHAAN HOLDING YANG
BERGANTUNG PADA PEMBAYARAN DIVIDEN DARI PERUSAHAAN ANAK. RISIKO LAINNYA DAPAT DILIHAT LEBIH
LANJUT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL “FAKTOR RISIKO.”
RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN
DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI
SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
P E R S E R O A N H A N YA M E N E R B I T K A N S E RT I F I K AT J U M B O O B L I G A S I YA N G D I D A F TA R K A N ATA S N A M A
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK
YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN
ATAS EFEK UTANG JANGKA PANJANG DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
id
A (single A)
PENJELASAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAB I DALAM
PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL ”PENAWARAN UMUM OBLIGASI.”
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI’’).
Para Penjamin Pelaksana Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi ini.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier PT Trimegah Sekuritas PT Sucor PT UOB Kay Hian PT Aldiracita PT Sinarmas
Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Indonesia Sekuritas
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Prospektus Awal ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 25 Maret 2024.
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Obligasi kepada OJK melalui Surat No. 001/MBM-JKT/WRR/XII/2023 tanggal 18 Desember 2023, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995 (“UUPM”), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845 (“UUP2SK”) dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Perseroan berencana untuk mencatatkan “Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024” pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-00364/BEI. PP1/01-2024 tertanggal 10 Januari 2024. Apabila syarat-syarat pencatatan tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pemesanan Obligasi tersebut wajib dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”). Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma dan standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi dilarang memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab X dalam Prospektus ini dengan judul “Penjaminan Emisi Obligasi” dan Bab XI dalam Prospektus ini dengan judul “Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.” PENAWARAN UMUM INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG- UNDANG/PERATURAN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. P E R S E R O A N M E N YATA K A N B A H WA S E L U R U H I N F O R M A S I ATA U FA K TA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN. SESUAI KETENTUAN YANG DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK (“POJK NO. 49/2020”), PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG DITERBITKAN.
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI DAN SINGKATAN...................................................................................................... iii
PENJELASAN ATAS ISTILAH TEKNIS YANG DIGUNAKAN..................................................... xv
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN....................................................................................... xviii
RINGKASAN . . ........................................................................................................................... xx
I. PENAWARAN UMUM OBLIGASI.. ...................................................................................... 1
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM....................................................................................................... 21
III. PERNYATAAN UTANG.. .................................................................................................... 24
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING......................................................................... 39
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN..................................................... 45
VI. FAKTOR RISIKO............................................................................................................... 84
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK................. 121
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA................................................................. 122
A. Keterangan tentang Perseroan. . ................................................................................... 122
1. Riwayat singkat Perseroan................................................................................... 122
2. Kejadian penting yang memengaruhi perkembangan usaha Perseroan.................... 123
3. Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan
kepemilikan saham Perseroan.. ............................................................................. 124
4. Perizinan yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak....................................... 130
5. Perjanjian penting............................................................................................... 136
6. Keterangan tentang aset tetap penting yang dimiliki dan/atau dikuasai
Perusahaan Anak................................................................................................. 155
7. Ketentuan hukum, kebijakan Pemerintah atau permasalahan di Bidang
Lingkungan Hidup, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (“K3”)............................. 157
8. Diagram kepemilikan saham kelompok usaha Perseroan .. ...................................... 160
9. Keterangan singkat tentang Pengendali.. ............................................................... 162
10. Pengurusan dan pengawasan................................................................................ 166
11. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance/GCG)................................ 170
12. Sumber daya manusia.......................................................................................... 182
13. Perkara yang dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak dan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak................................................ 212
B. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN
ASOSIASI................................................................................................................. 212
C. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA.. ................................................................................................... 224
1. Umum................................................................................................................. 224
2. Keunggulan kompetitif........................................................................................ 225
3. Strategi usaha. . .................................................................................................... 239
4. Sejarah Grup MBMA........................................................................................... 242
i
Page 4
5. Kegiatan usaha.................................................................................................... 244
6. Kemitraan Grup MBMA dengan pemain kendaraan bermotor listrik.. ..................... 263
7. Kegiatan operasi penambangan............................................................................ 266
8. Pelanggan........................................................................................................... 275
9. Bahan baku, pemasok dan kontraktor pihak ketiga................................................ 275
10. Persaingan usaha................................................................................................. 276
11. Prospek usaha..................................................................................................... 276
12. Musiman............................................................................................................. 281
13. Dampak COVID-19 ............................................................................................ 281
14. Kecenderungan usaha.......................................................................................... 283
IX. PERPAJAKAN................................................................................................................. 284
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI.................................................................................... 286
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.............................................. 287
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT.................................................................... 290
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI............................................................................ 296
1. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif....................................................... 296
2. Pemesan Yang Berhak................................................................................................ 296
3. Pemesanan pembelian Obligasi................................................................................... 296
4. Jumlah minimum pemesanan...................................................................................... 297
5. Masa Penawaran Umum Obligasi................................................................................ 297
6. Tempat pengajuan pemesanan pembelian Obligasi....................................................... 297
7. Bukti tanda terima pemesanan Obligasi. . ..................................................................... 297
8. Penjatahan Obligasi.. .................................................................................................. 297
9. Pembayaran pemesanan pembelian Obligasi................................................................ 298
10. Distribusi Obligasi secara elektronik.......................................................................... 299
11. Penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran
Umum Obligasi.......................................................................................................... 299
12. Pengembalian uang pemesanan Obligasi..................................................................... 300
XIV. AGEN PEMBAYARAN. . ................................................................................................... 301
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI.. ................................................................................................ 302
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. . ................................................................................... 303
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN . . ......................................................................................................... 337
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi” berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK,
yaitu:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan
derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu
hubungan seseorang dengan:
1) suami atau istri;
2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari
anak;
3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau
istri dari cucu;
4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya
dari saudara yang bersangkutan; atau
5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu
hubungan seseorang dengan:
1) orang tua dan anak;
2) kakek dan nenek serta cucu; atau
3) saudara dari orang yang bersangkutan;
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau
komisaris dari pihak tersebut;
(d) hubungan antara dua atau lebih perusahaan di mana terdapat
satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris,
atau pengawas yang sama;
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung
maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan
atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
(f) hubungan antara dua atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
perusahaan oleh pihak yang sama; atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama
yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang
mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
“Agen Pembayaran” berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI,
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang ditunjuk oleh Perseroan,
dan berkewajiban untuk (i) menyimpan dan mengadministrasikan
penyimpanan masing-masing seri Obligasi berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI; dan (ii) membantu
melaksanakan pembayaran jumlah yang terutang oleh Perseroan
atas Obligasi dalam Pokok Obligasi, Bunga Obligasi ataupun
bentuk lainnya termasuk namun tidak terbatas pada denda (jika
ada) kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
sesuai dengan ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
dan Perjanjian Agen Pembayaran atas nama Perseroan segera
setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan.
iii
Page 6
“Akta Pengakuan Utang” berarti akta yang memuat pengakuan Perseroan atas utang yang
diperoleh sehubungan dengan Emisi Obligasi, sebagaimana
dimuat dalam Akta Pengakuan Utang No. 90 tanggal 19 Maret
2024 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Akuisisi BPI” berarti transaksi yang dilakukan oleh Perseroan pada bulan
Desember 2022 dan Januari 2023 untuk mengakuisisi BPI,
perusahaan yang memegang 80,0% kepemilikan saham di MTI,
perusahaan pelaksana Proyek AIM I.
“Akuisisi HNMI” berarti transaksi yang dilakukan oleh Perseroan pada bulan Mei
2023 untuk mengakuisisi HNMI, perusahaan pelaksana proyek
Konverter Nikel Matte.
“Akuisisi Signifikan” berarti transaksi yang diselesaikan Perseroan pada tahun 2022,
yang meliputi:
• Pada bulan Maret 2022, Perseroan mengakuisisi 95,3%
kepemilikan langsung di MIN, yang memiliki 51% saham
di SCM, perusahaan tambang, serta 49,0% saham dan 28,4%
saham masing-masing di CSID dan BSID, perusahaan
pelaksana proyek Smelter RKEF CSID dan BSID. Pada
bulan April 2022, Perseroan melalui MIN memperoleh
pengendalian pada saat MIN melakukan penyertaan saham
baru di CSID dan BSID masing-masing sebesar 1,1% saham
dan 21,7% saham, sehingga menyebabkan MIN memiliki
50,1% saham masing-masing di CSID dan BSID. Pada bulan
Juni 2022, Perseroan menambah kepemilikan langsung
di MIN sehingga kepemilikan saham Perseroan di MIN
meningkat dari 95,30% menjadi 99,99%.
• Pada bulan Maret 2022, Perseroan mengakuisisi 100,0%
kepemilikan langsung di MED, yang merupakan perusahaan
induk dari sejumlah perusahaan yang menyediakan
infrastruktur pendukung untuk Tambang SCM dan Smelter
RKEF. Melalui akuisisi saham MED, Perseroan secara tidak
langsung memperoleh kepemilikan sebesar 32,0% di PT IKIP.
• Pada bulan Mei 2022, Perseroan memperoleh pengendalian
dengan melakukan penyertaan saham baru sebesar 50,1%,
di ZHN, perusahaan pelaksana proyek untuk Smelter RKEF
ZHN, yang telah beroperasi komersial sejak bulan Juli 2023.
“Akuntan Publik” berarti Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang & Rekan (anggota firma BDO International) (“BDO”),
yang melaksanakan audit atas laporan keuangan konsolidasian
Grup MBMA.
“BAE” atau “Biro Administrasi berarti Biro Administrasi Efek, yaitu PT Datindo Entrycom,
Efek” merupakan pihak yang berdasarkan kontrak dengan Perseroan
melaksanakan pencatatan pemilikan saham dan pembagian hak
yang berkaitan dengan saham.
“Bank Kustodian” berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah
memperoleh persetujuan OJK sebagai Kustodian sebagaimana
dimaksud dalam UUP2SK.
iv
Page 7
“BEI” atau “Bursa Efek” berarti penyelenggara pasar di Pasar Modal untuk transaksi
bursa, dalam hal ini PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan
di Jakarta Selatan.
“BNRI” berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.
“Bunga Obligasi” berarti jumlah bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi
yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi,
kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan, dengan rincian
sebagai berikut:
• Seri A: 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun; dan
• Seri B: 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun.
“Dampak Merugikan Material” berarti dampak merugikan material terhadap:
(a) kondisi (keuangan atau lainnya), hasil operasi, aset, usaha
atau prospek Grup MBMA dan Perusahaan Investasi (secara
keseluruhan);
(b) kepemilikan dan operasi tambang dan fasilitas pengolahan
oleh Perusahaan Anak berupa pencabutan atas izin pokok
operasional secara permanen yang mengakibatkan Perseroan
tidak memperoleh pendapatan keuangan dari Perusahaan
Anak dimaksud; dan
(c) kemampuan Perseroan untuk memenuhi dan melaksanakan
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
“Daftar Pemegang Rekening” berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat
keterangan tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening di KSEI meliputi antara lain: nama,
jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan
Pemegang Obligasi berdasarkan data-data yang diberikan oleh
Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Denda” berarti sejumlah dana yang wajib dibayar Perseroan akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat
Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana
yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang
harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
ketentuan satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu bulan
adalah 30 Hari Kalender.
“Dokumen Emisi” berarti dokumen yang disampaikan kepada OJK, Bursa Efek,
KSEI maupun pihak terkait lainnya, sesuai dengan peraturan Pasar
Modal di Indonesia yang meliputi Prospektus, Prospektus Awal,
Prospektus Ringkas, Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, Akta Pengakuan Utang, Perjanjian
Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang
di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang,
dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi.
“Efek” berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam
bentuk konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai
dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada
pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung
memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak
tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas efek,
yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal,
sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
v
Page 8
“Emisi” berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan
dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Force Majeure” berarti salah satu atau lebih peristiwa sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 14 Perjanjian Perwaliamanatan, yang meliputi:
(a) banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau
huru hara di Negara Republik Indonesia, atau keadaan darurat
lainnya yang mempunyai akibat negatif secara material
terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
(b) perubahan dalam bidang ekonomi atau pasar uang di Negara
Republik Indonesia atau perubahan peraturan perundang-
undangan khususnya dalam bidang moneter di dalam negeri
yang dapat menimbulkan Dampak Merugikan Material
kepada Perseroan.
(c) saat dampaknya dari perubahan peraturan perundang
undangan atau pemberlakuan atau penerbitan suatu keputusan
atau pemberlakuan undang-undang, peraturan, penetapan
atau perintah dari pengadilan atau otoritas pemerintahan
yang menimbulkan Dampak Merugikan Material kepada
Perseroan.
“Formulir Pemesanan berarti formulir asli yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan
Pembelian Obligasi” atau oleh calon pembeli kepada Penjamin Emisi Obligasi.
“FPPO”
“Grup MBMA” berarti PT Merdeka Battery Materials Tbk dan Perusahaan Anak.
“Hari Bursa” berarti hari diselenggarakannya aktivitas perdagangan Efek
di Bursa Efek, yaitu hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari
tersebut merupakan hari libur nasional atau hari yang dinyatakan
sebagai hari libur oleh Bursa Efek.
“Hari Kalender” berarti setiap hari dalam satu tahun dalam kalender Masehi tanpa
kecuali termasuk hari Sabtu dan Minggu dan hari libur nasional
yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah.
“Hari Kerja” berarti hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur
nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Hari Kerja biasa
yang karena suatu keadaan ditetapkan oleh Pemerintah sebagai
bukan Hari Kerja.
“IAPI” berarti singkatan dari Institut Akuntan Publik Indonesia.
“Jumlah Terutang” berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi
Obligasi ini termasuk tapi tidak terbatas Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
“Kepmen ESDM berarti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
No. 1827K/2018” No. 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah
Teknik Pertambangan yang Baik.
“Kemenkumham” berarti singkatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia (dahulu dikenal dengan nama
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
Departemen Kehakiman Republik Indonesia, Departemen Hukum
dan Perundang-Undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).
vi
Page 9
“Konfirmasi Tertulis” berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam
Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang
Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi
dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran
Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang
berkaitan dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis Untuk berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan
RUPO” atau “KTUR” oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO atau meminta
diselenggarakannya RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan KSEI.
“Konsultan Hukum” berarti Assegaf Hamzah & Partners yang melakukan pemeriksaan
atas fakta hukum yang ada mengenai Perseroan dan Perusahaan
Anak dan keterangan hukum lain yang berkaitan dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi.
“KSEI” berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan
di Jakarta, yang bertindak sebagai Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian.
“Kustodian” berarti pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta
lain yang berkaitan dengan Efek, harta yang berkaitan dengan
portofolio investasi kolektif, serta jasa lain, termasuk menerima
dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, serta
mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai
dengan ketentuan UUP2SK, yang meliputi KSEI, Perusahaan
Efek dan Bank Kustodian.
“Lembaga OSS” berarti Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single
Submission sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan
Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko.
“Lembaga Penyimpanan dan berarti pihak yang
Penyelesaian” (a) menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank
Kustodian, Perusahaan Efek, dan pihak lainnya; dan
(b) m e m b e r i k a n j a s a l a i n y a n g d a p a t d i t e r a p k a n u n t u k
mendukung kegiatan antar pasar.
“Manajer Penjatahan” berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi
yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan
dalam Peraturan No. IX.A.7, dalam hal ini PT Sinarmas Sekuritas.
“Masa Penawaran Umum berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
Obligasi” pemesanan Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan
FPPO, yaitu tiga Hari Kerja. Dalam hal terjadi penghentian
perdagangan Efek di Bursa Efek selama paling kurang satu Hari
Bursa dalam Masa Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan
dapat melakukan perpanjangan Masa Penawaran Umum Obligasi
untuk periode yang sama dengan masa penghentian perdagangan
Efek dimaksud, sesuai dengan Peraturan No.IX.A.2.
“Masyarakat” berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun
Warga Negara Asing dan/atau badan hukum, baik badan hukum
Indonesia maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/
berkedudukan di Indonesia dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang berlaku.
vii
Page 10
“Menkumham” berarti singkatan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia (dahulu dikenal dengan nama Menteri
Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-
Undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).
“Notaris” berarti Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang membuat perjanjian-perjanjian
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini.
“Obligasi” berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi I
Merdeka Battery Materials Tahun 2024, yang dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan Perseroan untuk
jangka waktu terlama tiga tahun, dalam jumlah Pokok Obligasi
sebesar 1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar
Rupiah) yang akan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan
di KSEI. Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang
sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-
masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
sebagai pelunasan Obligasi dari masing-masing seri Obligasi
sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Otoritas Jasa Keuangan” atau berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi,
“OJK” tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah
dengan UUP2SK.
“Pasar Modal” berarti bagian dari Sistem Keuangan yang berkaitan dengan
kegiatan:
(a) penawaran umum dan transaksi Efek;
(b) pengelolaan investasi;
(c) emiten dan perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek
yang diterbitkannya; dan
(d) lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
“Pemegang Obligasi” berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi
dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang
disimpan dan diadministrasikan dalam (a) Rekening Efek pada
KSEI; atau (b) Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian
atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening
Efek di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan
Efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan
memperhatikan UUPM, UUP2SK dan Peraturan KSEI.
“Pemerintah” berarti Pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak
terbatas pada otoritas, lembaga, komisi, institusi, atau badan
baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam seluruh
tingkatannya.
“Penawaran Umum” berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh
Perseroan melalui Penjamin Emisi Obligasi untuk menjual
Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara berdasarkan
tata cara yang diatur dalam UUP2SK dan peraturan-peraturan
pelaksanaannya.
viii
Page 11
“Penawaran Umum Perdana berarti Penawaran Umum Perdana Saham yang dilakukan oleh
Saham” Perseroan dalam rangka menerbitkan dan menawarkan saham
sebesar 11.549.999.900 (sebelas miliar lima ratus empat puluh
sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu
sembilan ratus) saham biasa atas nama yang merupakan saham
baru dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham yang
ditawarkan kepada masyarakat dengan harga penawaran sebesar
Rp795 (tujuh ratus sembilan puluh lima Rupiah) setiap sahamnya,
yang telah dinyatakan efektif pada tanggal 11 April 2023
berdasarkan Surat No. S-97/D.04/2023 perihal Pemberitahuan
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
“Pengendali” berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung:
(a) memiliki saham Perseroan lebih dari 50% (lima puluh
persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor
penuh; atau (b) mempunyai kemampuan untuk menentukan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun
pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan.
“Penitipan Kolektif” berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki
bersama oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili
oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
“Penjamin Emisi Obligasi” berarti pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
menjamin Penawaran Umum Obligasi bagi kepentingan Perseroan
dan melakukan pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan
melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berdasarkan
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, dalam hal ini PT Indo
Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk,
PT Sucor Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Aldiracita
Sekuritas Indonesia dan PT Sinarmas Sekuritas.
“Penjamin Pelaksana Emisi berarti pihak yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Obligasi” dan penatalaksanaan Penawaran Umum, yang dalam hal ini
adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas,
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia dan PT Sinarmas Sekuritas,
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Peraturan KSEI” berarti Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, Lampiran
Keputusan Direksi KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal
11 Juni 2012.
“Peraturan No.IX.A.2” berarti Peraturan No.IX.A.2, Lampiran atas Keputusan Ketua
Bapepam-LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang
Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam-LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen Pembayaran” berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen
Pembayaran perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi
dan pelunasan Pokok Obligasi serta pembayaran denda (jika
ada) dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Obligasi (jika ada),
sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran
Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 No. 59 tanggal
6 Desember 2024, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
ix
Page 12
“Perjanjian Pendaftaran Efek berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI,
Bersifat Utang di KSEI” sebagaimana dimuat dalam Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
Utang di KSEI No. SP-112/OBL/KSEI/1123 tanggal 6 Desember
2023, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
“Perjanjian Penjaminan Emisi berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin
Obligasi” Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Penawaran Umum Obligasi I Merdeka
Battery Materials Tahun 2024 No. 123 tanggal 14 Desember
2023, sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali dengan
(i) Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery
Materials Tahun 2024 No. 57 tanggal 15 Januari 2024; (ii) Akta
Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
Emisi Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials
Tahun 2024 No. 11 tanggal 5 Februari 2024; dan (iii) Akta
Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
Emisi Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials
Tahun 2024 No. 91 tanggal 19 Maret 2024, yang seluruhnya
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan.
“Perjanjian Perwaliamanatan” berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun
2024 No. 122 tanggal 14 Desember 2023, sebagaimana diubah dan
dinyatakan kembali dengan (i) Akta Addendum I dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi I
Merdeka Battery Materials Tahun 2024 No. 56 tanggal 15 Januari
2024; (ii) Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery
Materials Tahun 2024 No. 10 tanggal 5 Februari 2024; dan
(iii) Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery
Materials Tahun 2024 No. 89 tanggal 19 Maret 2024, yang
seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Persetujuan Prinsip berarti persetujuan yang diberikan oleh Bursa Efek kepada
Pencatatan Efek Bersifat Perseroan sehubungan dengan pencatatan Obligasi berdasarkan
Utang” Surat No. S-00364/BEI.PP1/01-2024 tanggal 10 Januari 2024
sebagaimana diwajibkan berdasarkan Peraturan I-B tentang
Pencatatan Efek Bersifat Utang, Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00038/BEI/05-2020 tanggal
20 Mei 2020.
“Pernyataan Pendaftaran” berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh
Perseroan dalam rangka Penawaran Umum, sebagaimana
dimaksud dalam UUP2SK.
“Pernyataan Pendaftaran berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
Menjadi Efektif” Pendaftaran sesuai ketentuan UUP2SK, yaitu (a) pada Hari Kerja
ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap
atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan oleh OJK;
atau (b) dalam hal OJK meminta perubahan dan/atau tambahan
informasi dari Perseroan dalam jangka waktu 20 Hari Kerja
tersebut di atas, maka penghitungan waktu untuk efektifnya
Pernyataan Pendaftaran dihitung sejak tanggal diterimanya
perubahan dan/atau tambahan informasi dimaksud.
x
Page 13
“Perseroan” berarti pihak yang melakukan Penawaran Umum, dalam hal ini
PT Merdeka Battery Materials Tbk, berkedudukan di Jakarta
Selatan, suatu perseroan yang didirikan menurut dan berdasarkan
hukum dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia.
“Perusahaan Anak” berarti perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan dan
laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan keuangan
Perseroan.
“Perusahaan Asosiasi” berarti perusahaan dimana Perseroan memiliki penyertaan saham
baik secara langsung maupun tidak langsung sampai dengan
sebesar 50% (lima puluh persen) dan laporan keuangannya tidak
dikonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan.
“Perusahaan Efek” berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin
Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek atau Manajer
Investasi sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
“Perusahaan Pemeringkat berarti penasihat investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang
Efek” melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat,
dalam hal ini PT Pemeringkat Efek Indonesia, yang melakukan
pemeringkatan atas Obligasi.
“POJK No. 7/2017” berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk.
“POJK No. 9/2017” berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas
Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No. 17/2020” berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April
2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK No. 20/2020” berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April
2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk.
“POJK No. 23/2017” berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni
2017 tentang Prospektus Awal dan Info Memo.
“POJK No. 30/2015” berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember
2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum.
“POJK No. 33/2014” berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik.
“POJK No. 34/2014” berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik.
“POJK No. 35/2014” berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Publik.
“POJK No. 42/2020” berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
xi
Page 14
“POJK No. 49/2020” berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember
2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 55/2015” berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
“POJK No. 56/2015” berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
Unit Audit Internal.
“Pokok Obligasi” berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan Obligasi dalam jumlah pokok sebesar
Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah),
yang terdiri dari:
(a) O b l i g a s i S e r i A , d e n g a n j u m l a h p o k o k s e b e s a r
Rp525.000.000.000 (lima ratus dua puluh lima miliar
Rupiah) dan tingkat suku bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh
koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 367 Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi dan pembayaran
Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau
bullet payment sebesar 100% dari jumlah Pokok Obligasi
Seri A pada tanggal jatuh tempo; dan
(b) Obligasi Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar
Rp975.000.000.000 (sembilan ratus tujuh puluh lima
miliar Rupiah) dan tingkat suku bunga tetap sebesar 9,25%
(sembilan koma dua lima persen) per tahun berjangka waktu
tiga tahun terhitung sejak Tanggal Emisi dan pembayaran
Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh atau
bullet payment sebesar 100% dari jumlah Pokok Obligasi
Seri B pada tanggal jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan
dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
pelunasan Obligasi dari masing-masing seri Obligasi sebagaimana
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
“Prospektus” berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan
informasi lain sehubungan dengan Emisi Obligasi dengan tujuan
agar Masyarakat membeli Obligasi sebagaimana diatur dalam
UUP2SK juncto POJK No. 9/2017, dengan memperhatikan antara
lain Peraturan No. IX.A.2.
“Prospektus Awal” berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai jumlah
penjaminan Emisi Obligasi, tingkat suku Bunga Obligasi atau
hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan Penawaran
Umum yang belum dapat ditentukan, yang merupakan bagian
dari Pernyataan Pendaftaran dalam bentuk dan isi sesuai dengan
POJK No. 23/2017.
“Prospektus Ringkas” berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal mengenai fakta-fakta
dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting yang disusun
dan diterbitkan oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi sesuai dengan POJK No. 9/2017.
xii
Page 15
“PSAK” berarti singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
“Rekening Efek” berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau
dana milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh
KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan kontrak
pembukaan rekening efek yang ditandatangani oleh dan antara
Pemegang Obligasi dan Pemegang Rekening.
“Rp” berarti singkatan dari Rupiah.
“RUPO” berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“RUPS” berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu rapat
umum para pemegang saham Perseroan yang diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan-ketentuan anggaran dasar Perseroan,
UUPT dan UUPM.
“RUPS Luar Biasa” berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa, yaitu rapat yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan
anggaran dasar Perseroan, UUPT dan UUPM.
“Satuan Pemindahbukuan” berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari
satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1
(satu Rupiah) atau kelipatannya.
“Satuan Perdagangan” berarti satuan perdagangan Obligasi yang diperdagangkan adalah
senilai Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
“Sertifikat Jumbo Obligasi” berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
Kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau
tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A
dan Obligasi Seri B.
“Tanggal Distribusi” berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil
Penawaran Umum kepada KSEI yang merupakan tanggal
distribusi Obligasi yang dilakukan secara elektronik paling
lambat dua Hari Kerja terhitung sejak Tanggal Penjatahan kepada
Pemegang Obligasi.
“Tanggal Emisi” berarti tanggal pembayaran hasil Emisi Obligasi dari Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan, yang juga merupakan
tanggal penerbitan Obligasi.
“Tanggal Pelunasan Pokok berarti tanggal di mana Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Obligasi” dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam
Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran Bunga berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi
Obligasi” jatuh tempo dan wajib dibayarkan kepada Pemegang Obligasi
yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Obligasi
melalui Agen Pembayaran. Bunga Obligasi akan dibayarkan
setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan
pada tanggal 3 Juli 2024, sedangkan Bunga Obligasi terakhir akan
dibayarkan pada tanggal 10 April 2025 untuk Obligasi Seri A dan
3 April 2027 untuk Obligasi Seri B.
xiii
Page 16
“Tanggal Penjatahan” berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dalam hal
jumlah permintaan Obligasi selama Masa Penawaran Umum
melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7, yang wajib diselesaikan paling lambat
satu Hari Kerja setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
“Term SOFR” berarti kurs referensi SOFR berjangka, yang dikelola CME
Group Benchmark Administration Limited (atau orang lain yang
mengambil alih administrasi kurs tersebut) yang dipublikasikan
di situs web https://www.cmegroup.com/market-data/cme-group-
benchmark-administration/term-sofr.html.
“UU Cipta Kerja” berarti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 41 Tahun 2023, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6856.
“UUP2SK” berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845.
“UUPM” berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November
1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3608, beserta peraturan-peraturan
pelaksanaannya, sebagaimana telah diubah dengan UUP2SK.
“UUPT” berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus
2007 tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 No. 106, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia No. 4756, sebagaimana diubah dengan
UU Cipta Kerja.
“Wali Amanat” berarti pihak yang mewakili kepentingan seluruh Pemegang
Obligasi sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK, yang dalam hal ini
adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan
di Jakarta Pusat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
xiv
Page 17
PENJELASAN ATAS ISTILAH TEKNIS YANG DIGUNAKAN
“AMC” berarti singkatan dari AMC Consultants Pty. Ltd. yang menyusun
Konawe Mineral Resource Estimate Update.
“AKGC” berarti singkatan dari PT AKA Geosains Consulting yang
menyusun JORC Technical Report Mineral Resources and Ore
Reserves Konawe Nickel Laterite Project PT Sulawesi Cahaya
Mineral tanggal 23 September 2022.
“Co” berarti lambang dalam tabel periodik untuk kobalt.
“Cu” berarti lambang dalam tabel periodik untuk tembaga.
“Cr” berarti lambang dalam tabel periodik untuk kromium.
“Cut-off Grade” atau “COG” berarti batas kadar terambil, yaitu kadar rata-rata terendah suatu
bagian terkecil dari blok cadangan penambangan yang apabila
ditambang masih bernilai ekonomis. Jika kualitas material
deposit di atas Cut-off Grade maka diklasifikasikan sebagai bijih,
sedangkan yang lebih rendah diklasifikasikan sebagai limbah.
“DMT” berarti singkatan dari dry metric ton, yaitu tonase bijih yang
menyatakan kondisi kering.
“Fe” berarti lambang dalam tabel periodik untuk besi.
“FeNi” berarti feronikel, yaitu suatu logam paduan antara besi dan nikel,
yang dihasilkan dari peleburan reduksi bijih nikel oksida atau
silikat, yang mempunyai kadar 25%-45% Ni.
“GRK” berarti singkatan dari gas rumah kaca.
“HGNM” berarti singkatan dari High Grade Nickel Matte atau nikel matte
kadar tinggi, yaitu nikel matte dengan kadar nikel lebih dari 70%.
“HPAL” berarti singkatan dari High Pressure Acid Leach, yang merupakan
proses hidrometalurgi untuk mengekstrak nikel dan kobalt dari
bijih nikel laterit berkadar rendah.
“HPAL CATL” berarti pabrik HPAL di kawasan IKIP yang akan dibangun oleh
Perseroan bersama-sama dengan Ningbo Brunp Contemporary
Amperex Co., Ltd.
“HPAL GEM” berarti pabrik HPAL di IMIP yang akan dibangun oleh Perseroan
bersama-sama dengan GEM Hongkong, New Horizon dan GEM
Singapore.
“kawasan IKIP” berarti singkatan dari Indonesia Konawe Industrial Park, yang
merupakan kawasan industri yang terletak di Kabupaten Konawe,
Sulawesi Tenggara, dengan luas lahan sekitar 3.500 hektar.
Kawasan ini dikelola oleh PT IKIP.
“IMIP” berarti singkatan dari Indonesia Morowali Industrial Park atau
Kawasan Industri Morowali, yang merupakan kawasan industri
yang terletak di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tenggara,
dengan luas lahan sekitar 2.000 hektar. Kawasan ini dikelola
oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park.
xv
Page 18
“IUI” berarti singkatan dari Izin Usaha Industri.
“IUP-OP” berarti singkatan dari Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.
“JORC” berarti singkatan dari Joint Ore Reserves Committee.
“JORC Code” berarti Australasian Code for Reporting of Exploration Results,
Mineral Resources and Ore Reserves 2012 Edition yang
diterbitkan oleh Joint Ore Reserves Committee dari Australasian
Institute of Mining and Metallurgy, Australasian Institute of
Geoscientists dan Minerals Council of Australia.
“JV” berarti singkatan dari joint venture atau usaha patungan.
“Keyakinan Geologi” berarti tingkat keyakinan mengenai endapan mineral yang
meliputi ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitasnya sesuai
dengan tahap eksplorasi.
“Konverter Nikel Matte” berarti fasilitas untuk mengkonversi LGNM menjadi HGNM
di IMIP yang dikelola oleh HNMI.
“ktpa” berarti kilo ton per tahun.
“Laporan Sumberdaya JORC” berarti Konawe Mineral Resource Estimate Update bulan Mei
2022 yang disusun oleh AMC Consultants Pty. Ltd.
“LGNM” singkatan dari Low Grade Nickel Matte atau nikel matte kadar
rendah,yaitu nikel matte dengan kadar nikel antara 18% sampai
dengan 22%.
“LME” berarti singkatan dari London Metal Exchange, yaitu suatu bursa
berjangka dengan pasar opsi sendiri dan kontrak berjangka
terbesar di dunia untuk bahan baku dan logam lainnya.
“LOM” atau “life of mine” atau berarti taksiran umur ekonomis tambang yang dihitung dengan
“umur tambang” membagi jumlah cadangan dengan rencana produksi tambang
per tahun.
“MHP” berarti singkatan dari Mixed Hydroxide Precipitate, yang
merupakan salah satu produk antara dari pengolahan bijih nikel
laterit yang biasanya mengandung 34%-55% Ni serta 1%-4,5% Co
melalui proses hidrometalurgi. MHP digunakan sebagai bahan
baku precursor dalam pembuatan baterai.
“mt” berarti juta ton.
“mtpa” berarti juta ton per tahun.
“Ni” berarti lambang dalam tabel periodik untuk nikel.
“NiEq” berarti singkatan dari Nickel Equivalent.
“nikel limonit” berarti bijih nikel laterit berkadar rendah.
“nikel matte” berarti material yang terutana mengandung nikel, besi dan sulfur,
dengan komposisi persentasenya berbeda-beda yang bergantung
pada komposisi bijih.
“nikel saprolit” berarti bijih nikel laterit berkadar tinggi.
xvi
Page 19
“NPI” berarti singkatan dari Nickel Pig Iron, yang setara dengan
feronikel berkadar ≥8% sesuai batasan yang ditetapkan dalam
Permen No. 25/2018. NPI digunakan sebagai alternatif lebih
murah dalam produksi stainless steel atau baja tahan karat.
“Proyek AIM I” berarti singkatan dari Proyek Acid Iron Metal, merupakan proyek
patungan antara Grup MBMA dan grup Tsingshan di IMIP yang
memproses bijih pirit kadar tinggi (besi sulfida) dari Tambang
Tembaga Wetar untuk menghasilkan logam, seperti pelet besi,
tembaga, emas dan perak, serta asam sulfat dan uap.
“resource” atau “sumberdaya berarti konsentrasi atau keberadaan mineral yang memiliki
mineral” keuntungan ekonomi intrinsik di bawah atau di permukaan kerak
bumi dalam bentuk, kualitas dan kuantitas tertentu sehingga
memiliki prospek ekstraksi ekonomi yang wajar di kemudian
hari, sebagaimana didefinisikan JORC Code.
“reserve” atau “cadangan bijih” berarti bagian dapat tertambang secara ekonomis dari suatu
Sumberdaya Mineral Terukur dan Terunjuk, sebagaimana
didefinisikan JORC Code.
“RKEF” berarti singkatan dari Rotary Kiln Electric Furnace, yang
merupakan salah satu metode untuk menghasilkan feronikel dan
nikel matte.
“Smelter-Smelter RKEF” berarti Smelter RKEF BSID, Smelter RKEF CSID dan Smelter
RKEF ZHN.
“Smelter RKEF BSID” berarti fasilitas produksi NPI di IMIP yang dikelola oleh BSID.
“Smelter RKEF CSID” berarti fasilitas produksi NPI di IMIP yang dikelola oleh CSID.
“Smelter RKEF ZHN” berarti fasilitas produksi NPI di IMIP yang dikelola oleh ZHN.
“stripping ratio” atau “rasio berarti rasio volume tanah dalam satuan BCM (burden cubic
pengupasan” meter) yang dikupas untuk mengambil satu ton bijih.
“Tambang SCM” berarti tambang yang terletak di Kabupaten Konawe, Sulawesi
Tenggara, di bawah IUP-OP yang dimiliki oleh SCM.
“tpa” berarti singkatan dari ton per tahun.
“waste” berarti sisa-sisa penggalian pada tambang bawah tanah yang tidak
bermanfaat yang diperoleh pada saat persiapan penambangan
bawah tanah.
“wmt” berarti singkatan dari wet metric ton, yaitu tonase bijih yang
menyatakan kondisi basah.
xvii
Page 20
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
“ABP” berarti singkatan dari PT Anugerah Batu Putih.
“BDM” berarti singkatan dari PT Bintangdelapan Mineral.
“BSID” berarti singkatan dari PT Bukit Smelter Indonesia.
“BPI” berarti singkatan dari PT Batutua Pelita Investama.
“CATL” berarti singkatan dari Contemporary Amperex Technology Co.,
Limited.
“CEI” berarti singkatan dari PT Cahaya Energi Indonesia.
“CHL” berarti singkatan dari PT Cahaya Hutan Lestari.
“CKA” berarti singkatan dari PT Cahaya Kapur Alfa.
“CLI” berarti singkatan dari PT Chengtok Lithium Indonesia.
“CLM” berarti singkatan dari PT Ciptawana Lestari Mandiri.
“CSID” berarti singkatan dari PT Cahaya Smelter Indonesia.
“CSK” berarti singkatan dari PT Cahaya Sulawesi Kekal.
“PT ESG” berarti singkatan dari PT ESG New Energy Material.
“GEM” berarti singkatan dari GEM Co., Ltd.
“GEM Hongkong” berarti singkatan dari GEM Hong Kong International Co. Limited.
“GEM Singapore” berarti singkatan dari GEM (Singapore) International Investment
Pte. Ltd.
“HCS” berarti singkatan dari PT Hamparan Cipta Sejati.
“HIL” berarti singkatan dari Huayong International (Hong Kong)
Limited.
“HNMI” berarti singkatan dari PT Huaneng Metal Industry.
“HNC” berarti singkatan dari PT Huayue Nickel Cobalt.
“Huayou Cobalt” berarti singkatan dari Zhejiang Huayou Cobalt Co., Ltd.
“grup Tsingshan” berarti Eternal Tsingshan Group Ltd. dan grup perusahaannya.
“ICKS” berarti singkatan dari PT Indonesia Cahaya Kekal Sulawesi.
“ICS” berarti singkatan dari PT Indogreen Cahaya Surya.
“ING Bank” berarti singkatan dari ING Bank N.V., cabang Singapura.
“ITSS” berarti singkatan dari PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel.
“PT IKIP” berarti singkatan dari PT Indonesia Konawe Industrial Park.
“PT IMIP” berarti singkatan dari PT Indonesia Morowali Industrial Park.
“KCI” berarti singkatan dari PT Konawe Cahaya Indonesia.
xviii
Page 21
“KMG” berarti singkatan dari PT Kapur Maxima Gemilang.
“LJK” berarti singkatan dari PT Lestari Jaya Kekal.
“LNJS” berarti singkatan dari PT Lestari Nusa Jaya Semesta.
“MBMA MY” berarti singkatan dari Merdeka Battery Materials (Malaysia)
Sdn. Bhd.
“MBMA SW” berarti singkatan dari Merdeka Battery Materials (Sarawak)
Sdn. Bhd.
“MEN” berarti singkatan dari PT Merdeka Energi Nusantara.
“MED” berarti singkatan dari PT Merdeka Energi Industri (sebelumnya
dikenal sebagai PT Jcorps Industri Mineral).
“MIA” berarti singkatan dari PT Merdeka Industri Anantha.
“MIN” berarti singkatan dari PT Merdeka Industri Mineral (sebelumnya
dikenal sebagai PT J&P Indonesia).
“MDKA” berarti singkatan dari PT Merdeka Copper Gold Tbk.
“MMI” berarti singkatan dari PT Merdeka Mega Industri.
“MMS” berarti singkatan dari PT Merdeka Mining Servis.
“MTI” berarti singkatan dari PT Merdeka Tsingshan Indonesia.
“NEA” berarti singkatan dari New Edge Asia Industrial Limited.
“New Horizon” berarti singkatan dari New Horizon International Holdings
Limited.
“Ningbo Brunp CATL” berarti singkatan dari Ningbo Brunp Contemporary Amperex
Co., Ltd.
“Plenceed” berarti singkatan dari Plenceed International Industrial Limited.
“QMB” berarti singkatan dari PT QMB New Energy Materials.
“RIL” berarti singkatan dari Reef Investment Limited.
“PT SAK” berarti singkatan dari PT Sulawesi Anugerah Kekal.
“SBK” berarti singkatan dari PT Sulawesi Batu Kapur.
“SCM” berarti singkatan dari PT Sulawesi Cahaya Mineral.
“SHPL” berarti singkatan dari Strengthen Holding Pte. Ltd.
“SIP” berarti singkatan dari PT Sulawesi Industri Parama.
“SMI” berarti singkatan dari PT Sulawesi Makmur Indonesia.
“Trafigura” berarti singkatan dari Trafigura Asia Trading Pte. Ltd.
“Tsingshan” berarti grup perusahaan Tsingshan.
“ZHN” berarti singkatan dari PT Zhao Hui Nickel.
xix
Page 22
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini dibuat atas dasar fakta-fakta serta pertimbangan-pertimbangan penting
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan informasi
lain yang lebih rinci, termasuk laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA beserta catatan atas
laporan keuangan konsolidasian interim terkait, serta risiko usaha, yang seluruhnya tercantum dalam
Prospektus ini. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan
keuangan yang dinyatakan dalam mata uang Dolar AS kecuali dinyatakan lain dan disajikan sesuai
dengan prinsip standar akuntansi keuangan di Indonesia.
1. Keterangan usaha dan prospek usaha Perseroan
Keterangan mengenai Perseroan
Perseroan (pertama kali didirikan dengan nama PT Hamparan Logistik Nusantara) berkedudukan
di Jakarta, didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian No. 66
tanggal 20 Agustus 2019, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta,
yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0041804.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal
22 Agustus 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia (“Kemenkumham”) di bawah No. AHU-0145851.AH.01.11.TAHUN 2019
tanggal 22 Agustus 2019 (“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian, kegiatan usaha Perseroan
pada waktu pertama kali didirikan adalah berusaha di bidang aktivitas perusahaan holding, aktivitas
konsultasi dan manajemen lainnya, pergudangan dan penyimpanan, serta pergudangan dan penyimpanan
lainnya.
Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 10.000 10.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Provident Capital Indonesia 2.499 2.499.000.000 99,96
PT Provident Indonesia 1 1.000.000 0,04
Jumlah Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh 2.500 2.500.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 7.500 7.500.000.000
Pada tahun 2022, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Merdeka Battery Materials
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 46 tanggal 11 Juli 2022, yang dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0048145.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 12 Juli
2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0133147.
AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 12 Juli 2022.
Anggaran Dasar Perseroan, telah mengalami beberapa kali perubahan sejak pendirian, dengan perubahan
terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan
Anggaran Dasar No. 14 tanggal 7 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0075675
tanggal 12 Juni 2023 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Menkumham di bawah
No. AHU-0107657.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 12 Juni 2023 (“Akta No. 14/2023”). Berdasarkan
xx
Page 23
Akta No. 14/2023, para pemegang saham Perseroan menyetujui antara lain sehubungan telah selesai
dilaksanakannya Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan, peningkatan modal ditempatkan dan
disetor Perseroan dari sebelumnya Rp9.644.542.000.000 menjadi Rp10.799.541.990.000.
Namun, kegiatan usaha Perseroan yang telah berjalan saat ini berdasarkan anggaran dasar yang berlaku
adalah kegiatan usaha sebagai perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan
nikel dan mineral lainnya, pengolahan dan kegiatan usaha terkait lainnya yang terintegrasi secara
vertikal dalam rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik.
Perseroan berkantor pusat di Treasury Tower, Lantai 69, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman
Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta.
Kegiatan usaha
Perseroan (pertama kali didirikan dengan nama PT Hamparan Logistik Nusantara), dengan memiliki
salah satu sumberdaya terbesar di dunia dalam hal kandungan nikel di Tambang SCM menurut Wood
Mackenzie, menargetkan posisi untuk menjadi salah satu pemain global terdepan yang terintegrasi
secara vertikal dalam rantai nilai dari bahan baku strategis dan baterai kendaraan bermotor listrik.
Grup MBMA memiliki berbagai aset signifikan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, Indonesia
dalam rantai nilai dari bahan baku strategis baterai kendaraan bermotor listrik.
Setelah penyelesaian Akuisisi Signifikan, Akuisisi BPI dan Akuisisi HNMI yang dilakukan pada tahun
2022 dan 2023, kegiatan usaha Grup MBMA menjadi terintegrasi secara vertikal dengan (i) Tambang
SCM yang signifikan secara global; (ii) Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte yang telah beroperasi
secara menguntungkan, yaitu Smelter RKEF milik PT Cahaya Smelter Indonesia (“CSID”), PT Bumi
Smelter Indonesia (“BSID”) dan PT Zhao Hui Nickel (“ZHN”) (Smelter RKEF CSID, BSID dan ZHN
selanjutnya disebut sebagai “Smelter-Smelter RKEF”, dan masing-masing “Smelter RKEF”), dan
Konverter Nikel Matte milik PT Huaneng Metal Industry (“HNMI”); (iii) Proyek AIM I yang sedang
dalam transisi dari tahap konstruksi ke tahap operasional; dan (iv) rencana untuk pabrik HPAL dan AIM
di masa mendatang. Berdasarkan Laporan Sumberdaya JORC yang disusun oleh AMC Consultants Pty.
Ltd. (“AMC”) pada tanggal 16 Mei 2022, Tambang SCM memiliki lebih dari 1,1 miliar bijih DMT, yang
mengandung 13,8 juta ton (“mt”) nikel pada kadar 1,22% Ni dan 1,0 mt kobalt pada kadar 0,08% Co.
Selain Tambang SCM dan pengoperasian RKEF serta Konverter Nikel Matte, Grup MBMA memiliki
pipeline proyek pertumbuhan masa depan yang kuat untuk memperkuat posisi Grup MBMA di sepanjang
rantai nilai mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik dan meningkatkan
kemampuan produksi Grup MBMA. Proyek pertumbuhan Grup MBMA lainnya yang signifikan mencakup
proyek HPAL, Proyek AIM I dan kawasan IKIP, serta proyek pendukung lainnya. Grup MBMA juga
bermaksud untuk memodifikasi lini produksi salah satu Smelter RKEF untuk memberikan opsionalitas
agar dapat memproduksi nikel matte kadar rendah yang selanjutnya akan diolah dengan Konverter Nikel
Matte menjadi nikel matte kadar tinggi.
Grup MBMA didukung oleh sponsor, yang terdiri dari Grup Provident, Grup Saratoga dan Garibaldi
Thohir, yang memiliki riwayat investasi bersama selama bertahun-tahun dengan rekam jejak yang
menonjol dalam menarik investor institusi internasional blue chip dan membangun nilai melalui
perusahaan bernilai miliaran dolar seperti PT Merdeka Copper Gold Tbk (“MDKA”) dan PT GoTo Gojek
Tokopedia Tbk (“GoTo”), keduanya merupakan investasi bersama dari ketiga sponsor Grup MBMA, serta
PT Adaro Energi Indonesia Tbk (“Adaro”), yang merupakan investasi dari Grup Saratoga dan Garibaldi
Thohir, dan Grup Tower Bersama, yang merupakan investasi dari Grup Provident dan Grup Saratoga.
Per tanggal 30 September 2023, kapasitas produksi agregat terpasang Grup MBMA mencapai 88.000
tonne per annum (“tpa”) Ni dalam bentuk nickel pic iron (“NPI”) dan 50.000 tpa Ni dalam bentuk
nikel matte (44.088 tpa Ni dalam bentuk NPI dan 30.000 tpa Ni dalam bentuk nikel matte berdasarkan
persentase kepentingan pengendali Perseroan di perusahaan pelaksana proyek yang relevan). Setelah
Proyek AIM I memulai kegiatan operasi komersial yang ditargetkan pada kuartal pertama tahun 2024,
kapasitas produksi terpasang agregat Grup MBMA diperkirakan akan meningkat menjadi total 88.000
tpa Ni dalam bentuk NPI, 50.000 tpa Ni dalam bentuk nikel matte dan 1,2 juta tpa asam (44.088 tpa Ni
xxi
Page 24
dalam bentuk NPI, 30.000 tpa Ni dalam bentuk nikel matte dan 960.000 tpa asam berdasarkan persentase
kepentingan pengendali Perseroan di perusahaan pelaksana proyek yang relevan). Pada kuartal ketiga
tahun 2023, Tambang SCM telah memulai operasi komersial dengan melakukan pengiriman bijih nikel
saprolit pertama ke Smelter RKEF BSID di bulan Agustus 2023. Penjualan bijih nikel saprolit dari
Tambang SCM telah mencapai 2,0 juta wet metric tonne (“wmt”) pada tahun 2023 dan diharapkan akan
meningkat hingga mencapai 4,0 juta wmt pada tahun 2024. Penjualan bijih nikel limonit dari Tambang
SCM juga telah dimulai pada akhir tahun 2023 dan diharapkan akan meningkat hingga mencapai 11,0
juta wmt pada tahun 2024.
Meskipun fasilitas Grup MBMA eksisting memiliki riwayat kegiatan operasi yang terbatas, Grup
MBMA telah mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif struktural untuk memperluas kegiatan
usaha secara berkelanjutan dan mempertahankan tingkat kinerja operasi dan keuangan yang tinggi pada
saat bersamaan. Pendapatan Grup MBMA telah meningkat dari US$289,4 juta untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 menjadi US$873,9 juta untuk periode yang sama
pada tahun 2023. EBITDA Grup MBMA telah meningkat dari US$29,6 untuk periode sembilan bulan
yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 menjadi US$64,2 juta untuk periode yang sama pada
tahun 2023.
Prospek usaha
Seluruh kegiatan usaha Grup MBMA dijalankan di Indonesia. Di tengah perlambatan ekonomi global,
pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tetap tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan
bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 4,94% (yoy) pada kuartal ketiga tahun
2023 dengan tingkat inflasi mencapai 2,86%. Pertumbuhan ini selaras dengan proyeksi pertumbuhan
yang disampaikan oleh Bank Indonesia untuk tahun 2023, yang berkisar antara 4,5% sampai 5,3%.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut didukung oleh peningkatan permintaan domestik dari
(i) konsumsi rumah tangga yang tumbuh seiring dengan terkendalinya inflasi; (ii) konsumsi Pemerintah
yang tumbuh terutama didorong oleh belanja pegawai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; dan
(iii) investasi yang meningkat didorong terutama oleh perbaikan investasi non-bangunan.
Grup MBMA percaya bahwa kegiatan usaha Grup MBMA telah dan akan terus mendapatkan manfaat dari
pergeseran global yang mendukung kendaraan bermotor listrik dan akan mendorong permintaan baterai
yang kuat. Nikel merupakan salah satu kandungan utama dalam pembuatan baterai kendaraan bermotor
listrik. Sifat-sifat utama nikel di antaranya adalah kekuatan dan keuletan yang tinggi, konduktivitas
termal yang rendah, resistansi terhadap korosi dan oksidasi, feromagnetisme, dan sifat-sifat katalis yang
membuatnya cocok untuk digunakan dalam pembuatan baterai. Meningkatnya penggunaan baterai Li-ion
untuk memberi tenaga pada kendaraan bermotor listrik akan menjadi salah satu komponen penting dari
permintaan nikel di masa mendatang. Berdasarkan Wood Mackenzie, permintaan nikel untuk baterai
diperkirakan akan mencapai 28% dari total permintaan nikel sebelum tahun 2030 dan mencapai 37%
sebelum tahun 2040.
2. Keterangan tentang Obligasi yang ditawarkan
Berikut merupakan ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan:
Nama Obligasi : Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar
Rupiah), yang terdiri dari dua seri sebagai berikut:
- Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp525.000.000.000
(lima ratus dua puluh lima miliar Rupiah); dan
- Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp975.000.000.000
(sembilan ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah).
Jangka Waktu : - Seri A dengan jangka waktu 367 Hari Kalender; dan
- Seri B dengan jangka waktu tiga tahun.
xxii
Page 25
Tingkat Bunga Obligasi : - Seri A sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun;
dan
- Seri B sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per
tahun.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga
Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 3 Juli 2024,
sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi
akan dibayarkan pada tanggal 10 April 2025 untuk Obligasi Seri A
dan tanggal 3 April 2027 untuk Obligasi Seri B.
Harga Penawaran : 100% dari nilai Pokok Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan : Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Pembayaran Kupon Bunga : Kuartalan.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan
dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain baik yang ada
sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayan Perseroan
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pembelian Kembali (Buyback) : S a t u t a h u n s e t e l a h Ta n g g a l P e n j a t a h a n , P e r s e r o a n d a p a t
melakukan pembelian kembali (buyback) untuk sebagian atau
seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Perseroan mempunyai hak untuk melakukan pembelian kembali
tersebut sebagai bentuk pelunasan Obligasi atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinking fund : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana hasil Emisi Obligasi.
Pembatasan dan Kewajiban : Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi
Perseroan belum seluruhnya dilunasi dan/atau seluruh jumlah Bunga Obligasi
serta kewajiban pembayaran lainnya (jika ada) belum seluruhnya
dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan
berjanji dan mengikatkan diri terhadap pembatasan dan kewajiban,
antara lain memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan sesuai dengan
dalam laporan keuangan tahunan konsolidasian Grup MBMA akhir
tahun buku yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik, yang
diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan, harus berada dalam rasio keuangan Utang Neto
Konsolidasian : EBITDA Konsolidasian tidak lebih dari 5 : 1.
Dalam hal terjadi akuisisi terhadap suatu perusahaan oleh Perseroan
dan Perusahaan Anak (“Grup MBMA”) dan Perusahaan Investasi,
perhitungan rasio keuangan akan menjadi Modifikasi Utang Neto
xxiii
Page 26
Konsolidasian : Modifikasi EBITDA Konsolidasian tidak lebih
dari 5 : 1. Modifikasi Utang Neto Konsolidasian dan Modifikasi
EBITDA Konsolidasian akan dihitung menggunakan pro-forma
akun manajemen yang tidak diaudit yang dibuat berdasarkan
data keuangan untuk 12 bulan terakhir dengan periode mengacu
pada laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA yang terakhir
telah dipublikasikan di situs web Bursa Efek Indonesia (“Periode
Pro-forma”) yang selanjutnya disesuaikan untuk mencerminkan
seakan-akan akuisisi telah dilakukan dalam Periode Pro-forma.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Obligasi dapat dilihat pada
bagian dari Bab I dalam Informasi Tambahan ini dengan judul
“Penawaran Umum Obligasi.”
Hasil Pemeringkatan : id
A (Single A) dari Pefindo.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Obligasi dapat dilihat pada bagian dari Bab I dalam Informasi
Tambahan ini dengan judul “Penawaran Umum Obligasi.”
2. Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Seluruh dana hasil dari Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, akan digunakan
oleh Perseroan sebagai berikut:
• sebesar US$80.000.000 atau sekitar Rp1.253,8 miliar akan digunakan oleh Perseroan untuk
pembayaran lebih awal atas pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas
Berjangka Mata Uang Tunggal dengan Jumlah US$80.000.000 tanggal 28 Desember 2023, yang
akan dibayarkan kepada PT Bank UOB Indonesia.
• sisanya akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja, termasuk namun tidak terbatas pada
biaya karyawan, biaya jasa profesional, biaya pajak dan biaya keuangan.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi
dapat dilihat pada Bab II dalam Prospektus ini dengan judul “Rencana Penggunaan Dana yang Diperoleh
dari Hasil Penawaran Umum.”
3. Struktur permodalan pada saat Prospektus diterbitkan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 14 tanggal
7 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0075675 tanggal 12 Juni
2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Menkumham di bawah No. AHU-0107657.
AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 12 Juni 2023 dan Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan per
29 Februari 2024, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan
adalah sebagai berikut:
xxiv
Page 27
Keterangan Nilai Nominal Rp100 per saham
Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham %
(Rp)
Modal Dasar 350.000.000.000 35.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Merdeka Energi Nusantara 54.045.287.677 5.404.528.767.700 50,04
Huayong International (Hong Kong) Limited 8.149.060.000 814.906.000.000 7,55
Garibaldi Thohir 6.836.659.400 683.665.940.000 6,33
PT Alam Permai 5.861.079.300 586.107.930.000 5,43
Winato Kartono 2.361.003.614 236.100.361.400 2,19
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 30.742.329.909 3.074.232.990.900 28,46
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 107.995.419.900 10.799.541.990.000 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 242.004.580.100 24.200.458.010.000
4. Data keuangan penting
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023,
31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal
30 September 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022
dan 2021, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon
investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Informasi keuangan konsolidasian Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 dan tanggal
31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal
30 September 2023 dan 2022, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022
dan 2021, yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari:
(i) laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 dan
tanggal 31 Desember 2022, serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal
30 September 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO
International) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 00011/2.1068/AU.1/05/0119-2/1/II/2024 tertanggal 1 Februari 2024
dan ditandatangani oleh Santanu Chandra, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. 0119) dengan opini
wajar tanpa modifikasian dan berisi paragraf “hal lain” yang menyatakan tujuan diterbitkannya
laporan auditor independen tersebut; dan
(ii) laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan (anggota firma BDO International) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI,
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00012/2.1068/AU.1/05/1742-3/1/
II/2024 tertanggal 1 Februari 2024 dan ditandatangani oleh Sury Musu, CPA (Registrasi Akuntan
Publik No. 1742) dengan opini wajar tanpa modifikasian dan berisi paragraf “hal lain” yang
menyatakan tujuan diterbitkannya laporan auditor independen tersebut,
yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.
Sehubungan dengan beberapa akuisisi yang telah diselesaikan oleh Grup MBMA sejak bulan Maret
2022, laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 serta untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 telah mencerminkan Akuisisi
HNMI, laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA pada tanggal 30 September 2022, serta
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 telah mencerminkan
Akuisisi Signifikan, dan laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA pada tanggal 31 Desember
2022, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 telah mencerminkan Akuisisi
xxv
Page 28
Signifikan dan Akuisisi BPI. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif konsolidasian untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2023 telah memperlihatkan pengikutsertaan
hasil operasional HNMI sejak bulan Mei 2023, dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
konsolidasian untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2022 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 telah memperlihatkan pengikutsertaan hasil operasional
(i) PT Merdeka Industri Mineral (“MIN”) sejak bulan Maret 2022; (ii) CSID sejak bulan April 2022;
(iii) BSID sejak bulan April 2022; (iv) ZHN sejak bulan Mei 2022, dan laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 termasuk
telah memperlihatkan pengikutsertaan hasil operasional PT Batutua Pelita Investama (“BPI”), entitas
sepengendali, seolah-olah sejak bulan Mei 2022. Dengan demikian, laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian Grup MBMA untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2023 dan 2022, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022
dan 2021 yang termasuk dalam Prospektus ini tidak akan secara langsung dapat dibandingkan dengan
laporan keuangan konsolidasian yang mencakup hasil Akuisisi HNMI, Akuisisi BPI dan Akuisisi
Signifikan selama setahun penuh yang akan diterbitkan di masa depan.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
Laporan posisi keuangan konsolidasian
(dalam US$)
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
Jumlah Aset Lancar 829.758.689 469.128.438 169.181
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.342.727.914 1.952.439.436 -
JUMLAH ASET 3.172.486.603 2.421.567.874 169.181
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 344.067.156 164.437.587 -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 665.041.659 697.740.367 -
JUMLAH LIABILITAS 1.009.108.815 862.177.954 -
JUMLAH EKUITAS 2.163.377.788 1.559.389.920 169.181
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.172.486.603 2.421.567.874 169.181
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
(dalam US$)
Periode sembilan bulan
yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada
tanggal 30 September tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Pendapatan usaha 873.862.762 289.446.714 455.737.485 -
Laba kotor 61.408.634 31.306.367 44.406.653 -
Laba/(rugi) usaha 40.281.926 19.783.095 30.494.247 (5.383)
Laba sebelum pajak penghasilan 27.204.214 32.369.536 37.476.131 16.074
Laba periode/tahun berjalan 26.834.005 32.474.821 37.848.159 16.074
Jumlah penghasilan/komprehensif periode/tahun
berjalan 26.876.592 32.456.517 37.676.286 188.999
Laba per saham diatribusikan kepada pemilik
entitas induk
- Dasar 0,00001 0,00054 0,00040 0,00064
- Dilusian 0,00001 0,00054 0,00040 0,00064
xxvi
Page 29
Laporan arus kas konsolidasian
(dalam US$)
Periode sembilan bulan
yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada
tanggal 30 September tanggal 31 Desember
2023 2022 (1) 2022 2021
Arus kas dari aktivitas operasi
Arus kas bersih yang (digunakan untuk)/diperoleh dari
aktivitas operasi (81.239.446) 109.463.359 99.724.636 (5.259)
Arus kas dari aktivitas investasi
Arus kas bersih yang (digunakan untuk)/diperoleh dari
aktivitas investasi (361.869.620) (955.991.856) (1.144.084.839) 9.963.966
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari/(digunakan untuk)
aktivitas pendanaan 490.302.514 964.585.419 1.331.083.778 (9.803.593)
Kas dan setara kas pada akhir periode/tahun 327.234.625 115.476.748 280.291.055 169.181
Rasio keuangan
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan usaha 201,9% (1) na na
Laba kotor 96,2% (1) na na
Laba/(rugi) usaha 103,6% (1) 566.591,7% na
Laba periode/tahun berjalan (17,4)% (1) 235.362,0% 177,0%
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan (17,2)% (1) 19.834,6% 195,5%
EBITDA 116,9% (1) 858.185,9% na
Jumlah aset 31,0% (2) 1.431.247,4% (98,4)%
Jumlah liabilitas 17,0% (2) na na
Jumlah ekuitas 38,7% (2) 921.628,8% (98,4)%
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Pendapatan usaha 7,0% 9,7% na
Laba/(rugi) usaha / Pendapatan usaha 4,6% 6,7% na
EBITDA / Pendapatan usaha 7,3% 10,1% na
Laba periode/tahun berjalan / Pendapatan usaha 3,1% 8,3% na
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah aset 0,8% 1,6% 9,5%
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah ekuitas 1,2% 2,4% 9,5%
RASIO KEUANGAN (x)
Jumlah aset lancar / Jumlah liabilitas jangka pendek 2,4x 2,9x na
Jumlah liabilitas (3) / Jumlah ekuitas 0,3x 0,4x na
Jumlah liabilitas (3) / Jumlah aset 0,2x 0,3x na
Interest coverage ratio (4) 3,1x 2,2x na
Debt service coverage ratio (5) 3,1x 1,2x na
Catatan:
(1) Dihitung dengan membandingkan periode yang sama pada tahun 2022.
(2) Dihitung dengan membandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2022.
(3) Jumlah liabilitas terdiri dari pokok pinjaman – bagian jangka pendek dan pokok pinjaman - setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam setahun, namun tidak termasuk liabilitas sewa.
(4) Dihitung dengan membandingkan EBITDA untuk periode 12 bulan terakhir dengan beban keuangan untuk periode 12 bulan
terakhir.
(5) Dihitung dengan membandingkan EBITDA untuk periode 12 bulan terakhir dengan jumlah beban keuangan untuk periode
12 bulan terakhir dan bagian lancar dari pinjaman dan fasilitas pinjaman bank.
na: tidak tersedia.
5. Keterangan tentang Perusahaan Anak yang signifikan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak yang signifikan dalam Grup MBMA adalah
sebagai berikut:
xxvii
Page 30
Tahun Kepemilikan
Kegiatan usaha Tahun operasi Secara Secara tidak Kontribusi
No. Nama perusahaan utama (1) Domisili penyertaan komersial (2) langsung langsung pendapatan
1. CSID Industri pembuatan Jakarta 2022 2020 - 50,10% 24,9%
logam dasar bukan melalui MIN
besi
2. BSID Industri pembuatan Jakarta 2022 2020 - 50,10% 22,4%
logam dasar bukan melalui MIN
besi
3. ZHN Industri pembuatan Jakarta 2022 2023 - 50,10% 21,5%
logam dasar bukan melalui MIN
besi
4. HNMI Industri pembuatan Jakarta 2023 2022 - 60,00% 31,1%
logam dasar bukan melalui MMI
besi
Catatan:
(1) Kegiatan usaha utama yang benar-benar dijalankan.
(2) Tahun operasi komersial adalah tahun di mana suatu perusahaan telah membukukan pendapatan.
(3) Dihitung dengan membandingkan pendapatan Perusahaan Anak dengan pendapatan Grup MBMA (sebelum eliminasi) untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023.
Informasi mengenai Perusahaan Anak yang signifikan dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII Subbab B
dalam Prospektus ini dengan judul “Keterangan Mengenai Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi.”
6. Faktor risiko
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko material bagi Grup
MBMA baik secara langsung maupun tidak langsung serta telah dilakukan pembobotan berdasarkan
dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Grup MBMA dimulai dari risiko utama.
A. Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
- Perseroan merupakan perusahaan holding yang bergantung pada pembayaran dividen dari
Perusahaan Anak.
B. Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat
memengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Grup MBMA
- Prospek bisnis Grup MBMA bergantung pada kemampuannya untuk berhasil menyelesaikan
dan melakukan komisioning proyek-proyek yang sedang dibangun atau mengembangkan
proyek dalam pipeline. Proyek-proyek ini mungkin tidak dapat diselesaikan atau dilakukan
komisioning atau dikembangkan sesuai jadwal atau tidak dapat dilakukan sama sekali, dan
melebihi anggaran awal dan tidak mencapai hasil ekonomi atau layak secara komersial.
- Grup MBMA mungkin tidak berhasil menjalankan strategi pertumbuhannya karena hal tersebut
bergantung pada beberapa risiko yang berada diluar kendali Grup MBMA.
- Sebagian besar kegiatan operasi Grup MBMA bergantung pada usaha patungan dengan grup
Tsingshan dan apabila grup Tsingshan gagal dalam memenuhi komitmen dan kewajibannya atau
apabila mereka berhenti mendukung Grup MBMA, hal tersebut dapat berdampak merugikan
terhadap kegiatan usaha Grup MBMA.
- Benturan kepentingan dapat timbul dengan mitra JV atau investor strategis Grup MBMA.
- Grup MBMA memiliki riwayat kegiatan operasi yang terbatas untuk dapat digunakan dalam
mengevaluasi kegiatan usaha dan prospeknya.
- Harga produk yang dijual Grup MBMA bersifat berulang (cyclical) dan dapat berfluktuasi.
- Kenaikan biaya bahan baku, listrik dan biaya input penting lainnya dapat berdampak merugikan
terhadap kegiatan usaha penambangan dan pengolahan nikel Grup MBMA.
xxviii
Page 31
- Perubahan kondisi perekonomian, politik, dan lainnya di pasar di mana Grup MBMA beroperasi,
serta kebijakan pemerintah, dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha dan prospek
Grup MBMA.
- Meningkatnya ketersediaan sumber nikel atau kobalt alternatif atau substitusi dari nikel atau
kobalt yang dapat digunakan dalam aplikasi pengguna akhir dapat berdampak merugikan
terhadap bisnis nikel atau kobalt Grup MBMA.
- Grup MBMA saat ini memperoleh pendapatan yang substansial dari penjualan NPI dan nikel
matte ke grup Tsingshan. Kehilangan sebagian atau seluruh pendapatan dari pelanggan Grup
MBMA yang ada saat ini atau di masa mendatang dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan
usaha dan prospek Grup MBMA.
- Grup MBMA terpapar risiko kredit grup Tsingshan atau pelanggan lainnya, dan kegagalan
untuk menagih piutang dagang dan tagihan secara tepat waktu dapat memengaruhi kondisi
keuangan dan hasil operasi Grup MBMA.
- Kegiatan operasi Grup MBMA membutuhkan modal kerja berjumlah signifikan dan ketersediaan
dana yang terbatas dapat berdampak merugikan terhadap Grup MBMA.
- Sebagian besar Tambang SCM masih belum dieksplorasi, dan tidak ada jaminan bahwa ekspansi
lebih lanjut dari sumberdaya mineral JORC akan menghasilkan endapan mineral yang dapat
diekstraksi secara komersial.
- Grup MBMA bergantung pada fasilitas dan infrastruktur transportasi, di mana kurangnya akses
terhadap fasilitas dan infrastruktur tersebut dapat memengaruhi produksi dan pengembangan
proyek Grup MBMA.
- Kekurangan pasokan listrik atau air dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan operasi
Grup MBMA.
- Kegiatan operasi dan program ekspansi Grup MBMA bergantung pada kemampuan Grup MBMA
untuk mendapatkan, mempertahankan dan memperbarui izin dan persetujuan yang diperlukan
dari Pemerintah maupun pemerintah daerah, serta pemenuhan kewajibannya.
- Grup MBMA mungkin tidak dapat memperoleh pembiayaan yang cukup untuk mendanai
ekspansi dan pengembangan kegiatan usaha Grup MBMA.
- Perubahan peraturan perundang-undangan terkait kegiatan operasi Grup MBMA dan kegagalan
Grup MBMA untuk mematuhi peraturan perundang-undangan tersebut dapat berdampak
merugikan terhadap Grup MBMA.
- Kegiatan operasi Grup MBMA tunduk pada peraturan perundang-undangan terkait lingkungan
hidup, yang dapat menimbulkan biaya signifikan, pertanggungjawaban atau gangguan atau
penghentian kegiatan operasi, di mana salah satu hal tersebut dapat berdampak merugikan
terhadap hasil operasi Grup MBMA.
- Grup MBMA mengandalkan kontraktor untuk sebagian besar kegiatan penambangannya.
- Kegiatan operasi Grup MBMA mungkin dapat terganggu oleh pertentangan dari masyarakat
setempat.
- Perubahan iklim, serta tanggapan regulasi dan industri terhadapnya, dapat meningkatkan
biaya operasional Grup MBMA secara signifikan dan hal tersebut dapat berdampak merugikan
terhadap kegiatan operasi Grup MBMA.
xxix
Page 32
- Apabila salah satu manfaat pajak yang diberikan kepada Grup MBMA berakhir atau dicabut
atau apabila Grup MBMA tidak berhasil memenuhi persyaratan untuk, memperbarui atau
memperpanjang manfaat pajak tersebut, hal tersebut dapat berdampak merugikan bagi Grup
MBMA.
- Pajak atau pembatasan atas impor atau ekspor oleh Pemerintah dapat berdampak merugikan dan
material terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Grup MBMA.
- Grup MBMA menghadapi risiko persediaan.
- Kegagalan Grup MBMA untuk mempertahankan sistem manajemen mutu yang efektif dapat
berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, reputasi, kondisi keuangan, dan
hasil operasi Grup MBMA.
- Grup MBMA menghadapi persaingan yang semakin ketat dari pesaing domestik dan asing.
Persaingan usaha dapat berdampak merugikan dan material terhadap prospek Grup MBMA
untuk mengeksplorasi mineral dan penjualan produk dan layanan secara sukses.
- Aset Grup MBMA rentan terhadap cuaca buruk dan bencana alam.
- Wabah penyakit menular atau ketakutan akan wabah atau masalah kesehatan masyarakat yang
serius lainnya di Asia, termasuk Indonesia, atau di tempat lain dapat berdampak merugikan
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA.
- Grup MBMA mungkin menghadapi kesulitan dalam mengintegrasikan akuisisi di masa
mendatang yang dapat menurunkan laba yang diproyeksikan.
- Grup MBMA dapat mengalami gangguan tak terduga pada kegiatan operasi penambangan dan
pengolahan sebagai akibat dari risiko operasional, risiko infrastruktur dan bahaya, yang dapat
berdampak secara merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan
hasil operasi Grup MBMA.
- Perselisihan tenaga kerja dapat berdampak merugikan bagi Grup MBMA.
- Grup MBMA dapat mengalami insiden keselamatan atau kecelakaan di Tambang SCM, Smelter-
Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte atau aset Grup MBMA lainnya.
- Grup MBMA bergantung pada pengalaman dan keahlian personel manajemen kunci dan
kegagalan untuk mempertahankan personel tersebut dapat berdampak material dan merugikan
terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Grup MBMA.
- Asuransi Grup MBMA mungkin tidak cukup untuk menutup kerugian atau kewajiban Grup
MBMA.
- Penurunan profil kredit Perseroan dapat meningkatkan biaya pinjaman dan membatasi akses
Perseroan ke pasar modal dan kredit komersial.
- Sifat kegiatan usaha Grup MBMA dapat mencakup risiko terkait dengan litigasi dan pemeriksaan
administratif yang dapat berdampak merugikan terhadap kinerja kegiatan usaha dan keuangan
Grup MBMA jika terjadi putusan yang tidak menguntungkan.
- Grup MBMA mungkin tidak dapat mendeteksi dan mencegah penipuan atau pelanggaran lainnya
yang dilakukan oleh karyawan, perwakilan, agen, pelanggan, atau pihak ketiga lainnya.
- Grup MBMA tunduk pada undang-undang anti korupsi, anti suap, anti pencucian uang, sanksi
keuangan dan ekonomi, dan undang-undang serupa lainnya, dan ketidakpatuhan terhadap
undang-undang tersebut dapat membuat Grup MBMA dikenai hukuman administratif, perdata,
xxx
Page 33
dan pidana, konsekuensi jaminan, tindakan perbaikan, dan biaya hukum, yang seluruhnya dapat
berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan, dan reputasi
Grup MBMA.
- Sistem teknologi informasi Grup MBMA dapat terkena serangan siber.
- Ketidakpatuhan terhadap kontrak dan kewajiban oleh pemasok, kontraktor, perusahaan yang
dikontrak, dan rekanan lainnya dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha kondisi
keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA.
- Grup MBMA telah mengidentifikasi beberapa kekurangan pengendalian internal yang signifikan
dalam pelaporan keuangan. Apabila Grup MBMA gagal mempertahankan sistem pengendalian
internal yang efektif dalam pelaporan keuangan, Grup MBMA mungkin tidak dapat secara
akurat melaporkan hasil keuangan atau mencegah penipuan.
- Fakta, statistik, dan proyeksi dari sumber resmi dan industri dalam Prospektus ini yang berkaitan
dengan perekonomian Indonesia dan industri nikel di Indonesia mungkin tidak sepenuhnya
dapat diandalkan. Hasil aktual dan posisi keuangan Grup MBMA di masa depan dapat berbeda
dari yang tersirat oleh proyeksi tersebut dan perbedaannya mungkin material.
C. Risiko umum
- Perubahan ekonomi domestik, regional atau global dapat berdampak merugikan dan material
terhadap perekonomian Indonesia dan kegiatan usaha Grup MBMA.
- Penurunan peringkat kredit Indonesia dan perusahaan Indonesia dapat berdampak merugikan
bagi Grup MBMA.
- Indonesia terletak di zona gempa bumi dan memiliki risiko geologis yang signifikan dan bencana
alam lainnya yang dapat menyebabkan kerusakan properti, hilangnya nyawa, kerusuhan sosial
dan kerugian ekonomi.
- Pemerintah daerah setempat dapat merubah kebijakan pajak dan retribusi lokal tambahan dan/
atau yang bertentangan dan dapat berdampak merugikan terhadap bisnis, kondisi keuangan,
hasil usaha dan prospek Grup MBMA.
- Aktivisme tenaga kerja atau kenaikan biaya tenaga kerja dapat berdampak merugikan terhadap
perusahaan di Indonesia, termasuk Grup MBMA, yang pada akhirnya dapat memengaruhi
kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasi, dan prospek Grup MBMA.
- Peraturan di Indonesia dapat memengaruhi kemampuan perusahaan non-bank untuk memperoleh
pembiayaan.
- Fluktuasi nilai Rupiah dapat berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan usaha,
kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Grup MBMA.
D. Risiko bagi investor
- Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Obligasi ini yang
antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
- Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak
dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini dapat dilihat pada Bab VI dalam Prospektus ini dengan judul
“Faktor Risiko.”
xxxi
Page 34
Halaman ini sengaja dikosongkan
xxxii
Page 35
I. PENAWARAN UMUM OBLIGASI
1. Keterangan tentang Obligasi
1.1. Nama Obligasi
Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024.
1.2. Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan perjanjian pembukaan
rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dengan Pemegang Rekening.
1.3. Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
1.4. Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp1.500.000.000.000
(satu triliun lima ratus miliar Rupiah), yang terbagi dalam dua seri, dengan ketentuan:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp525.000.000.000 (lima ratus dua
puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh
koma lima nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 Hari Kalender
sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp975.000.000.000 (sembilan ratus
tujuh puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25%
(sembilan koma dua lima persen) per tahun, yang berjangka waktu tiga
tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
Obligasi masing-masing seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi
sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah
dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Tanggal-tanggal pembayaran masing-masing seri Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Seri A Seri B
1 3 Juli 2024 3 Juli 2024
2 3 Oktober 2024 3 Oktober 2024
3 3 Januari 2025 3 Januari 2025
4 10 April 2025 3 April 2025
5 - 3 Juli 2025
1
Page 36
Bunga ke- Seri A Seri B
6 - 3 Oktober 2025
7 - 3 Januari 2026
8 - 3 April 2026
9 - 3 Juli 2026
10 - 3 Oktober 2026
11 - 3 Januari 2027
12 - 3 April 2027
1.5. Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang
dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi dengan perhitungan satu
tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu bulan adalah 30 Hari Kalender.
1.6. Tata cara pembayaran Bunga Obligasi
i. Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi untuk Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang
Rekening;
ii. Pembayaran Bunga Obligasi kepada pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
dilakukan Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran;
iii. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah
Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada empat
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh
KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi
Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut,
maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi
pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan;
iv. Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan,
setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan.
1.7. Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi
i. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
ii. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian
Agen Pembayaran;
iii. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan,
setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang
bersangkutan.
1.8. Pembayaran manfaat lain atas Obligasi
Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan
instruksi Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
2
Page 37
1.9. Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
1.10. Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan memakai syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi
di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
1.11. Jaminan
Obligasi tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan
Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah
pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain baik yang ada sekarang
maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
1.12. Dana pelunasan Obligasi (sinking fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus
ini dengan judul “Rencana Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum.”
1.13. Pembelian kembali Obligasi
Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, ketentuan-ketentuan dalam hal Perseroan
melakukan pembelian kembali Obligasi adalah sebagai berikut:
i. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian
dijual kembali dengan harga pasar;
ii. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa
Efek;
iii. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
iv. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
v. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPO;
vi. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak
terafiliasi kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah;
vii. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
lambat dua Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;
viii. pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling lambat dua Hari Kalender
sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai melalui (i) situs web
Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan (ii) situs web Bursa Efek atau satu surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
ix. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir vii dan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir viii, paling sedikit memuat informasi
tentang:
3
Page 38
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan
partisipasi setiap Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila
jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi
jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
x. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang
telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
xi. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir ix, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
Obligasi yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi
Perseroan kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kelalaian kepemilikan atau
penyertaan modal Pemerintah; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari
dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi;
xii. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada
publik dalam waktu paling lambat dua Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali
Obligasi, informasi tersebut meliputi antara lain:
a. jumlah nominal Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
untuk dijual kembali;
c. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian
kembali obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin;
xiii. Dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali
wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis atas pembelian kembali obligasi
tersebut;
xiv. dalam hal terdapat jaminan atas seluruh obligasi, maka pembelian kembali wajib
mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis atas pembelian kembali obligasi tersebut;
dan
xv. pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi
yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali,
hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat
lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual
kembali.
1.14. Hak-hak Pemegang Obligasi
Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, hak-hak Pemegang Obligasi adalah sebagai berikut:
i. Menerima pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang
4
Page 39
wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
ii. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah
Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada empat
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh
KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi
setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka
pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada
periode Bunga Obligasi yang bersangkutan;
iii. Apabila Perseroan tidak menyerahkan dana secukupnya untuk pelunasan Pokok Obligasi
dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi berhak untuk menerima
pembayaran Denda atas setiap kelalaian pembayaran Pokok Obligasi dan/atau pembayaran
Bunga Obligasi. Jumlah Denda tersebut dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan
sampai dengan dibayar lunas kewajiban yang harus dibayar tersebut, dengan perhitungan
satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu bulan adalah 30 Hari Kalender. Denda yang
dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran
akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya
Obligasi yang dimilikinya;
iv. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi,
namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan,
dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO
dengan melampirkan asli Konfirmasi Tertulis untuk RUPO (“KTUR”). Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat agenda yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat tersebut akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh
KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
Wali Amanat. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat
dan paling lambat 30 Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut
Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
v. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan satu suara dalam
RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
mengeluarkan sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
1.15. Pembatasan dan kewajiban Perseroan
Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi
dan/atau seluruh jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (jika ada) belum
seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan berjanji dan
mengikatkan diri:
Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi
dan/atau seluruh jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (jika ada) belum
seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan berjanji dan
mengikatkan diri:
i. Tanpa izin tertulis dari Wali Amanat, pemberian izin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan
sebagai berikut:
a. izin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan izin tersebut dalam
waktu 14 Hari Kerja setelah permohonan izin dan dokumen pendukungnya tersebut
diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 Hari Kerja tersebut Perseroan
tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap
telah memberikan izinnya; dan
5
Page 40
c. jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen
pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali
Amanat dalam waktu tujuh Hari Kerja setelah data atau dokumen pendukung lainnya
tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu tujuh Hari Kerja
tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali
Amanat dianggap telah memberikan izinnya.
ii. Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan, kecuali penggabungan
atau peleburan atau pengambilalihan yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi
internal Grup MBMA dan Perusahaan Investasi atau penggabungan atau peleburan
atau pengambilalihan yang dilakukan terhadap perusahaan yang (i) bidang usahanya
sama dengan Grup MBMA dan Perusahaan Investasi; (ii) bidang usaha lain yang
tercakup dalam industri nikel dan produk turunannya; dan/atau (iii) bidang usaha
lain yang tercakup dalam industri rantai nilai bahan baku baterai kendaraan bermotor
listrik, hal mana tidak menyebabkan Dampak Merugikan Material, dengan ketentuan
sebagai berikut:
1) semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
dokumen lain yang berkaitan dengan Obligasi tetap berlaku dan mengikat
sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving company) dan dalam hal
Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus (surviving company) maka
seluruh kewajiban berdasarkan Obligasi dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan
telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus (surviving company) dan
perusahaan penerus (surviving company) tersebut memiliki aktiva dan kemampuan
yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Obligasi dan
Perjanjian Perwaliamanatan;
2) perusahaan penerus (surviving company) tersebut menjalankan (i) bidang usaha
yang sama dengan Grup MBMA dan Perusahaan Investasi; dan/atau (ii) bidang
usaha lain yang tercakup dalam industri nikel dan produk turunannya; dan/atau
(iii) bidang usaha lain yang tercakup dalam industri rantai nilai bahan baku
baterai kendaraan bermotor listrik;
b. melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
kedudukan utang yang timbul berdasarkan Obligasi, kecuali (i) apabila hasil dana
dari utang baru tersebut digunakan untuk Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan dan/
atau Perusahaan Anak atau untuk tujuan pembiayaan kembali (refinancing) atas utang
yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan atau
untuk pembelian kembali Obligasi ini dengan senantiasa memperhatikan ketentuan
Pembelian Kembali Obligasi, dan ketentuan Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
butir iii huruf c; dan/atau (ii) pinjaman untuk project financing dan tidak melanggar
butir iii huruf c di bawah;
c. menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk hak atas
pendapatan Perseroan, baik yang sekarang ada maupun yang akan diperoleh di masa
yang akan datang, kecuali (i) jaminan yang diberikan atas utang yang diperoleh
Perseroan untuk mendukung Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak atau untuk tujuan pembiayaan kembali (refinancing) atas utang
yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan ini atau
untuk pembelian kembali Obligasi ini; dan/atau (ii) penjaminan atau pembebanan
untuk project financing;
d. melakukan pengalihan aset dalam satu transaksi atau beberapa rangkaian transaksi
dalam satu tahun buku berjalan yang jumlahnya melebihi 10% (sepuluh persen) dari
total aset Grup MBMA dan Perusahaan Investasi berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian terkini yang telah diaudit oleh auditor independen yang terdaftar di OJK,
kecuali:
1) pengalihan aset yang tidak menghasilkan pendapatan, rusak, tidak lagi terpakai
dan/atau sudah usang (non-produktif) dengan syarat penjualan aset tersebut tidak
menimbulkan Dampak Merugikan Material kepada Perseroan;
6
Page 41
2) pengalihan aset yang dilakukan antara Grup MBMA dan Perusahaan Investasi
baik dalam satu transaksi atau rangkaian transaksi dan pengalihan aset tersebut
yang tidak menimbulkan Dampak Merugikan Material kepada Perseroan;
3) pengalihan aset di mana hasil pengalihan tersebut diinvestasikan kembali
dalam Kegiatan Usaha Sehari-hari Grup MBMA dan Perusahaan Investasi atau
dipakai untuk melunasi utang Grup MBMA dan Perusahaan Investasi dan tidak
menimbulkan Dampak Merugikan Material kepada Perseroan;
e. mengubah bidang usaha Perseroan dan Perusahaan Anak kecuali perubahan tersebut
merupakan penambahan bidang usaha baru selain dari bidang usaha yang telah ada
di dalam anggaran dasar Perseroan dan Perusahaan Anak saat ini dengan ketentuan
bahwa bidang usaha baru tersebut (i) bidang usaha yang sama dengan Grup MBMA dan
Perusahaan Investasi; dan/atau (ii) bidang usaha lain yang tercakup dalam industri nikel
dan produk turunannya; dan/atau (iii) bidang usaha lain yang tercakup dalam industri
rantai nilai bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik; hal mana penambahan
bidang usaha baru tersebut tidak menimbulkan Dampak Merugikan Material serta
perubahan-perubahan lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
dan/atau kebijakan Pemerintah;
f. mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan;
g. membayar, membuat atau menyatakan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan
pada saat Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran Jumlah Terutang atau
Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Utang dan/atau perjanjian lain yang dibuat berkenaan
dengan Obligasi;
h. mengadakan (i) segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya
di luar Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan dan/atau Kegiatan Usaha Sehari-hari
Perusahaan Anak; atau (ii) perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya, yang
mengakibatkan kegiatan/operasi Perseroan dan/atau Perusahaan Anak sepenuhnya
diatur oleh pihak lain dan menimbulkan Dampak Merugikan Material kepada
Perseroan, kecuali perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dan/atau Perusahaan Anak
dengan para pemegang sahamnya dan perjanjian-perjanjian pinjaman Perseroan dan/
atau Perusahaan Anak dengan pihak ketiga lainnya, di mana Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak bertindak sebagai debitur di dalam perjanjian-perjanjian tersebut.
iii. Selama Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan
berkewajiban untuk:
a. menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling
lambat satu Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI yang dibuka khusus
untuk keperluan tersebut dan menyerahkan salinan bukti pengiriman dana kepada
Wali Amanat pada hari yang sama;
b. memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan
untuk menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin, dan persetujuan (baik dari
Pemerintah maupun dari pihak yang berwenang lainnya) dan dengan segera
memberikan laporan dan/atau masukan dan/atau melakukan hal-hal yang diwajibkan
oleh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat
secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi dalam mana
Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan,
dapat dilaksanakannya setiap Dokumen Emisi di Republik Indonesia;
c. memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan sesuai dengan laporan keuangan tahunan
konsolidasian Grup MBMA akhir tahun buku yang telah diaudit oleh kantor akuntan
publik, yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan, harus berada dalam rasio keuangan Utang Neto Konsolidasian :
EBITDA Konsolidasian tidak lebih dari 5 : 1, dengan ketentuan bahwa dalam hal
terjadi akuisisi terhadap suatu perusahaan oleh Grup MBMA dan Perusahaan Investasi
(“Perusahaan Target”), dalam waktu tidak lebih dari lima Hari Kerja setelah
selesainya akuisisi tersebut, Perseroan akan mengirimkan pemberitahuan kepada Wali
7
Page 42
Amanat terkait tindakan akuisisi tersebut, yang mana laporan tersebut akan disertai
dengan pro-forma akun manajemen yang tidak diaudit yang dibuat berdasarkan data
keuangan untuk 12 bulan terakhir dengan periode mengacu pada laporan keuangan
konsolidasian Grup MBMA yang terakhir telah dipublikasikan di situs web Bursa Efek
Indonesia (“Periode Pro-forma”) yang selanjutnya disesuaikan untuk mencerminkan
seakan-akan akuisisi telah dilakukan dalam Periode Pro-forma. Laporan tersebut
nantinya akan digunakan oleh Wali Amanat semata-mata untuk memastikan kepatuhan
Perseroan terhadap rasio keuangan tersebut.
Sebagai akibat dari transaksi akuisisi Perusahaan Target oleh Grup MBMA dan
Perusahaan Investasi, para pihak sepakat bahwa:
1) EBITDA Konsolidasian akan memperhitungkan EBITDA dari Perusahaan Target,
dengan ketentuan bahwa EBITDA Perusahaan Target dihitung menggunakan
data keuangan selama Periode Pro-forma. Dalam hal Perusahaan Target belum
beroperasi secara penuh dalam Periode Pro-forma, maka EBITDA Perusahaan
Target akan dihitung dengan menggunakan EBITDA Perusahaan Target sejak
Perusahaan Target berproduksi dan menghasilkan pendapatan secara komersial
yang disetahunkan. Dalam hal Perusahaan Target belum beroperasi sama sekali
dalam Periode Pro-forma, maka EBITDA Perusahaan Target akan dianggap nil.
EBITDA Grup MBMA dan Perusahaan Investasi dan EBITDA Perusahaan Target
selanjutnya disebut “Modifikasi EBITDA Konsolidasian”;
2) Utang Neto Konsolidasian akan memperhitungkan Utang Neto Perusahaan Target
pada akhir Periode Pro-forma dan tambahan utang Grup MBMA dan Perusahaan
Investasi untuk membiayai transaksi akuisisi Perusahaan Target. Utang Neto
Konsolidasian Grup MBMA dan utang neto Perusahaan Target dan tambahan
utang Grup MBMA dan Perusahaan Investasi untuk membiayai transaksi akuisisi
Perusahaan Target selanjutnya disebut “Modifikasi Utang Neto Konsolidasian”;
3) Total Utang berarti pada saat apa pun, keseluruhan jumlah dari seluruh kewajiban
pembayaran suatu entitas untuk atau sehubungan dengan utang keuangan berbunga
termasuk Obligasi, kecuali bahwa utang-utang berikut ini akan dikecualikan dari
penghitungan rasio-rasio di atas: (i) utang keuangan sepanjang utang keuangan
tersebut ditimbulkan dan terkait secara langsung dengan pengoperasian tambang
termasuk sewa peralatan, jaminan pelaksanaan, pembiayaan pemasok; (ii) utang
keuangan yang terkait dengan transaksi treasury (sepanjang transaksi tersebut
tidak memiliki dampak komersial peminjaman atau diklasifikasikan sebagai suatu
peminjaman berdasarkan PSAK); (iii) kredit perdagangan; dan (iv) pinjaman yang
berasal dari pemegang saham Perseroan, pemegang saham Perusahaan Anak dan
pemegang saham Perusahaan Target;
4) Utang Neto berarti Total Utang, pada saat apa pun, yang dikurangi dengan jumlah
pada saat tersebut, dari: (i) kas; dan (ii) investasi setara kas, dan sehingga tidak
ada jumlah yang dihitung atau dikecualikan lebih dari satu kali;
5) Utang Neto Konsolidasian berarti, pada saat apa pun, keseluruhan jumlah (atas
dasar konsolidasian) Utang Neto Perseroan dan Perusahaan Anak.
6) Perusahaan Target berarti perusahaan yang akan diakuisisi oleh Grup MBMA dan
Perusahaan Investasi di masa yang akan datang sehingga laporan keuangannya
dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku
di Indonesia.
Untuk menghindari keragu-raguan, dalam hal terjadi akuisisi Perusahaan Target oleh
Grup MBMA dan Perusahaan Investasi, perhitungan rasio keuangan akan menjadi
sebagai berikut: Modifikasi Utang Neto Konsolidasian : Modifikasi EBITDA
Konsolidasian tidak lebih dari 5 : 1;
Kata-kata yang tertulis dimulai dengan huruf besar dalam ayat ini harus diberi arti
sebagaimana tercantum di belakang kata-kata yang bersangkutan:
1) EBITDA berarti laba operasional suatu entitas sebelum pajak sebelum dikurangi
setiap jumlah yang terkait dengan amortisasi dan penyusutan;
2) EBITDA Konsolidasian berarti keseluruhan jumlah (atas dasar konsolidasian)
EBITDA Grup MBMA;
8
Page 43
3) Modifikasi EBITDA Konsolidasian berarti EBITDA Grup MBMA dan EBITDA
Perusahaan Target sebagaimana dimaksud dalam ayat ini;
4) Modifikasi Utang Neto Konsolidasian berarti Utang Neto Konsolidasian Grup
MBMA, Utang Neto Perusahaan Target, dan tambahan utang Grup MBMA untuk
membiayai transaksi akuisisi Perusahaan Target sebagaimana dimaksud dalam
ayat ini.
d. memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Wali Amanat selambat-
lambatnya tujuh Hari Kerja sebelum ditandatanganinya dokumen-dokumen berkaitan
dengan:
1) peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari Obligasi
yang dana dari hasil utang tersebut digunakan untuk Kegiatan Usaha Sehari-
hari Perseroan dan/atau Perusahaan Anak atau untuk tujuan pembiayaan kembali
(refinancing) atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian
Perwaliamanatan ini atau untuk pembelian kembali Obligasi ini;
2) penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang diberikan untuk utang
yang diperoleh untuk mendukung Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak dan untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada
tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan ini atau untuk pembelian
kembali Obligasi ini.
e. menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-
undangan;
f. mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
g. segera memberikan kepada Wali Amanat secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu
diminta oleh Wali Amanat dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva
Perseroan dan hal lain-lain, dengan ketentuan permintaan tersebut harus disampaikan
oleh Wali Amanat secara tertulis dengan menyebutkan informasi-informasi yang ingin
diperoleh Wali Amanat;
h. memberikan izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat
dengan pemberitahuan lima Hari Kerja sebelumnya secara tertulis, untuk selama
jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki
atau dikuasai Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin dan
catatan keuangan Perseroan yang terkait dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan-peraturan dan perjanjian-perjanjian yang berlaku,
dengan biaya-biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan. Untuk menghindari
keragu-raguan, pemberitahuan dari Wali Amanat kepada Perseroan sekurang-
kurangnya memuat alasan diperlukannya pemeriksaan ke kantor Perseroan;
i. menyampaikan kepada Wali Amanat:
1) laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar
di OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan tersebut
kepada OJK atau Bursa Efek sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2) laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan triwulan yang telah
diaudit atau direviu oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK atau tidak diaudit
yang akan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan tersebut
kepada OJK atau Bursa Efek sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
j. memelihara secara konsisten sistem pembukuan, pengawasan intern dan pencatatan
akuntansi berdasarkan PSAK serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
k. selambat-lambatnya lima Hari Kerja setelah adanya kejadian, memberitahukan kepada
Wali Amanat secara tertulis atas:
1) setiap perubahan anggaran dasar, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris,
pembagian dividen dan diikuti dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham (“RUPS”) setelah akta-akta tersebut diterima oleh
Perseroan;
2) perkara pidana, perdata, dan administrasi di mana Perseroan berkedudukan sebagai
pihak tergugat dan/atau terlapor yang memiliki Dampak Merugikan Material;
9
Page 44
3) terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
sebagaimana dimaksud dalam angka 1.15 di bawah dengan segera, dan atas
permintaan tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu
keterangan yang memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan
tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil)
oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut, kecuali peristiwa kelalaian
tersebut telah diberitahukan sebelumnya kepada Wali Amanat;
l. membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam
menjalankan usahanya sebagaimana mestinya;
m. melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai POJK No. 49/2020 antara lain dengan
ketentuan sebagai berikut:
1) pemeringkatan tahunan
(i) Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali Amanat peringkat tahunan atas
setiap Obligasi kepada OJK paling lambat 10 Hari Kerja setelah berakhirnya
masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan
seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan;
(ii) dalam hal peringkat Obligasi diperoleh lebih dari satu perusahaan pemeringkat
efek pada saat Penawaran Umum, maka Perseroan dapat menunjuk salah satu
dari perusahaan pemeringkat efek tersebut untuk melakukan pemeringkatan
tahunan sampai dengan selesainya seluruh kewajiban Perseroan yang terkait
dengan Obligasi yang diterbitkan sepanjang telah diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan;
(iii) dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat
sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling
sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 Hari Kerja setelah
berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai
berikut:
(a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
(b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab perubahan
peringkat;
2) pemeringkatan karena terdapat fakta material/kejadian penting
(i) dalam hal perusahaan pemeringkat efek menerbitkan peringkat baru maka
Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK serta mengumumkan kepada
masyarakat paling sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama
akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah diterimanya peringkat baru tersebut,
mencakup hal-hal sebagai berikut:
(a) peringkat baru; dan
(b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat
baru;
(ii) masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat
tahunan;
3) pemeringkatan ulang
(i) dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari perusahaan
pemeringkat efek terkait dengan peringkat efek bersifat utang selain karena
hal-hal sebagaimana dimaksud dalam angka 1) butir (iii) dan angka 2)
butir (i), maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang
dimaksud kepada OJK paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah
diterimanya peringkat dimaksud;
(ii) dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir (i)
berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan
kepada masyarakat paling kurang dalam satu surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional atau laman Bursa Efek paling lama
akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah diterimanya peringkat dimaksud
atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan OJK, apabila ada
perubahan terhadap POJK No. 49/2020.
10
Page 45
1.16. Kelalaian Perseroan
i. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian yang disebutkan dalam:
a. butir ii huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e di bawah ini dan keadaan atau
kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 60 Hari Kerja, setelah diterimanya
teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat
disetujui oleh Wali Amanat; atau
b. butir ii huruf f dan huruf g di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus-menerus selama dari 90 Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis
dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya
upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh
Wali Amanat;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi
melalui satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan Wali
Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan
tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan serta alasan Perseroan, dan meminta
Perseroan untuk melunasi seluruh Jumlah Terutang, maka Wali Amanat dalam waktu
yang ditetapkan dalam RUPO wajib melakukan penagihan kepada Perseroan atas seluruh
Jumlah Terutang.
ii. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai sebagaimana
dimaksud dalam butir i di atas, adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan
atau kejadian tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban
pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga
Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi; atau
b. sebagian besar atau seluruh hak, izin atau persetujuan lainnya dari Pemerintah yang
dimiliki tidak sah, atau Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan
tidak mendapat izin atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum yang
berlaku, yang memiliki Dampak Merugikan Material; atau
c. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
mempunyai Dampak Merugikan Material terhadap kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
atau
d. pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil
alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau
telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian
besar atau seluruh usahanya sehingga mempunyai Dampak Merugikan Material
bagi kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang, oleh
salah satu krediturnya (cross default) baik yang telah ada sekarang maupun yang
akan ada di kemudian hari dalam jumlah keseluruhannya melebihi 10% (sepuluh
persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan triwulanan terakhir,
yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang
tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan
sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali)
sehingga memiliki Dampak Merugikan Material terhadap kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
11
Page 46
f. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau
lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
g. apabila terdapat pernyataan-pernyataan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang
keadaan/status Perseroan dan Perusahaan Anak dan/atau keuangan Perseroan dan
Perusahaan Anak dan/atau pengelolaan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak
tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya pada saat pernyataan dan
jaminan tersebut diberikan, kecuali ketidaksesuaian atau ketidakbenaran tersebut
bukan disebabkan karena kesengajaan atau itikad buruk Perseroan serta dengan
memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
iii. Apabila Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh
badan peradilan yang berwenang, maka Wali Amanat berhak, tanpa memanggil RUPO,
bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang
dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan
dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
iv. Apabila Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau terdapat keputusan pailit yang
telah memiliki kekuatan hukum tetap maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO
bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang
dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan
dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi
jatuh tempo dengan sendirinya.
1.17. Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar
Modal serta peraturan Bursa Efek di tempat di mana Obligasi dicatatkan:
i. RUPO diselenggarakan pada setiap waktu menurut ketentuan pasal ini, antara lain untuk
maksud-maksud sebagai berikut:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Obligasi, tingkat suku Bunga
Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dan dengan
memperhatikan POJK No. 20/2020;
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, untuk
memberikan pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk mengambil tindakan lain;
c. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana
dimaksud pada angka 1.16 dalam bab ini dengan judul “Kelalaian Perseroan” termasuk
untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat-akibatnya,
atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
d. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut
ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
e. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
Obligasi termasuk tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang
dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud pada angka 1.16
dalam bab ini dengan judul “Kelalaian Perseroan” dan POJK No. 20/2020; dan
f. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak
termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-
undangan.
ii. Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, RUPO dapat
diselenggarakan atas permintaan:
12
Page 47
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi
(tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan)
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO
dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan asli KTUR dari KSEI
yang diperoleh melalui Pemegang Rekening, dengan ketentuan terhitung sejak
diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut
hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
iii. Permintaan penyelenggaraan RUPO sebagaimana dimaksud dalam butir ii huruf a, b
dan d di atas wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat. Wali Amanat wajib
melakukan pemanggilan untuk RUPO selambat-lambatnya 30 Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan penyelenggaraan RUPO dari Pemegang Obligasi, Perseroan,
atau OJK.
iv. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat harus memberitahukan secara tertulis alasan
penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusannya kepada OJK, selambat-lambatnya
14 Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
v. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui satu surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional dalam jangka waktu paling lambat 14 Hari
Kalender sebelum pemanggilan RUPO;
b. pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lambat 14 Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO melalui paling sedikit satu surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional;
c. pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat tujuh Hari
Kalender sebelum diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga melalui satu surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan disertai informasi
bahwa RUPO pertama atau kedua telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 Hari Kalender dan paling
lama 21 Hari Kalender dari RUPO sebelumnya;
e. Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan
informasi antara lain:
1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
2) agenda RUPO;
3) pihak yang mengajukan susulan diselenggarakannya RUPO;
4) pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan
RUPO.
vi. Tata cara RUPO:
a. RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk
mempersiapkan acara RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang
harus membuat berita acara RUPO. Dalam hal penggantian Wali Amanat yang diminta
oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil
Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO, dan Perseroan atau Pemegang
Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut harus mempersiapkan acara
RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita
acara RUPO;
b. dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi,
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta
diadakannya RUPO tersebut;
c. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi
yang dimilikinya;
13
Page 48
d. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi
yang memiliki KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
diterbitkan oleh KSEI empat Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
e. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada
Wali Amanat;
f. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak
dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak empat Hari Kerja atau sesuai dengan ketentuan
KSEI sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya
RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya
jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai satu Hari Kerja
setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
g. Satu Satuan Pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan satu
suara dalam RUPO. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan
menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
h. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor
KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
i. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki
hak suara dan tidak diperhitungkan dalam korum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut
terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
j. Suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
k. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati
antara Perseroan dan Wali Amanat;
l. Sebelum pelaksanaan RUPO:
1) Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari
Afiliasinya kepada Wali Amanat;
2) Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
3) Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO
berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
Perseroan;
4) Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan,
berdasarkan kesepakatan dengan Perseroan, menunjuk notaris untuk membuat
berita acara RUPO.
vii. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir vi huruf i, kuorum pengambilan keputusan:
a. dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas diatur sebagai berikut:
1) apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
14
Page 49
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,
dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO kedua;
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang hadir dalam RUPO;
15
Page 50
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
berdasarkan keputusan suara terbanyak;
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang keempat;
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
OJK atas permohonan Wali Amanat;
8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini.
viii. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan
kepada Wali Amanat paling lambat tujuh Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut
diterima Perseroan dari Wali Amanat, kecuali biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat dari
pengunduran diri Wali Amanat.
ix. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris.
x. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-
keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru
berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau perjanjian perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
xi. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam satu surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman
hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
xii. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas
Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat suku Bunga Obligasi, perubahan tata
cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan
menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian
lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 Hari
Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO
memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung
untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
menyelenggarakan RUPO.
xiii. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO
dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali
Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
xiv. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang
berlaku.
1.18. Pemberitahuan
Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan
dianggap telah dilakukan dengan sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila disampaikan
kepada alamat tersebut di bawah ini, yang tertera di samping nama pihak yang bersangkutan,
dan diberikan secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau
disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima yang sudah dikonfirmasikan.
16
Page 51
Perseroan
Nama : PT Merdeka Battery Materials Tbk
Alamat : Treasury Tower, Lantai 69, District 8 SCBD Lot. 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
Telepon : (021) 39525581
Faksimili : (021) 39525582
E-mail : corsec@merdekabattery.com
Untuk Perhatian : Direksi
Wali Amanat
Nama : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Alamat : Gedung BRI II, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46
Jakarta Pusat 10210, DKI Jakarta
Telepon : (021) 5758144, 5752362
Faksimili : (021) 2510316, 5752444
E-mail : tcs@corp.bri.co.id
Untuk Perhatian : Divisi Investment Services
Bagian Trust & Corporate Services
1.19. Perubahan Perjanjian Perwaliamantan
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
i. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka
perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam
suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan dan setelah
perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
ii. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal
Emisi, maka perubahan Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah
mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat
dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan,
kecuali ditentukan lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan
penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru
yang berkaitan dengan perjanjian perwaliamanatan.
1.20. Hukum Yang Berlaku
Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi tunduk pada dan diartikan
sesuai ketentuan undang-undang dan hukum di Negara Republik Indonesia.
2. Keterangan mengenai Pemeringkatan Obligasi
Hasil pemeringkatan
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil
pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-1098/PEF-DIR/XII/2023 tanggal 8 Desember
2023 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024, dengan
peringkat:
id
A
(Single A)
Peringkat ini berlaku untuk periode 7 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2024.
17
Page 52
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 Hari Kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan
seluruh kewajiban yang terkait, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
Skala pemeringkatan Efek utang jangka panjang
Tabel di bawah ini menunjukkan kategori peringkat yang berlaku untuk memberikan gambaran tentang
posisi peringkat Obligasi:
id
AAA Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi paling rendah dan berkemampuan
paling baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan.
id
AA Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat rendah dan berkemampuan
sangat baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan dan tidak mudah dipengaruhi oleh
keadaan yang merugikan.
id
A Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi rendah dan berkemampuan baik
untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai
dengan yang diperjanjikan dan sedikit dipengaruhi oleh keadaan yang merugikan.
id
BBB Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi cukup rendah dan berkemampuan
cukup baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan dan cukup peka oleh keadaan yang
merugikan.
id
BB Perusahaan atau efek utang yang masih berkemampuan untuk membayar bunga dan
pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan,
namun berisiko cukup tinggi dan sangat peka terhadap keadaan yang merugikan.
id
B Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat tinggi dan berkemampuan
sangat terbatas untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan.
id
CCC Perusahaan atau efek utang yang tidak berkemampuan lagi untuk membayar bunga
dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya.
id
D Efek utang yang macet atau perusahaan yang sudah berhenti berusaha.
Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai “ idAA”
hingga “ idB”. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas
rata-rata kategori yang bersangkutan sedangkan tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang
diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Rating rationale
Faktor pendukung atas peringkat yang telah diterima oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
• Kegiatan operasi yang terintegrasi secara vertikal
Grup MBMA mendapatkan keuntungan dari kegiatan operasinya yang semakin terintegrasi secara
vertikal dengan mengamankan bahan baku yang dibutuhkan dan meminimalkan biaya produksi
yang akan berdampak positif pada kondisi keuangan Grup MBMA. Dengan beroperasinya tambang
nikel SCM, pasokan saprolit yang dibutuhkan oleh CSID, BSID dan ZHN akan dapat diamankan.
Strategi Grup MBMA untuk mengakuisisi HNMI juga membuat Grup MBMA semakin terintegrasi
18
Page 53
secara vertikal karena HNMI merupakan produsen HGNM, yang bahan bakunya akan diperoleh dari
CSID, BSID dan ZHN. Grup MBMA juga telah memulai kegiatan pengujian atas Proyek AIM, yang
diharapkan dapat memulai produksi komersial pada kuartal pertama tahun 2024. Proyek AIM akan
memperoleh sebagian besar bahan baku dari Proyek Wetar milik Grup MDKA. Pada kuartal pertama
tahun 2023, Grup MBMA bersama-sama telah mendatangani Nota Kesepahaman dengan Ningbo
Brunp CATL terkait pengembangan proyek HPAL di kawasan IKIP. Grup MBMA bertanggung
jawab atas pasokan limonit yang dibutuhkan oleh proyek HPAL tersebut selama masa komersial.
Dalam jangka panjang, Grup MBMA juga berencana untuk mengembangkan lebih lanjut hilirisasi
pengolahan nikel dan rantai nilai bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik.
• Sinergi yang kuat dengan grup dan mitra strategis
Grup MBMA menerima dukungan keuangan dari grupnya melalui suntikan modal yang signifikan
lebih dari US$800 juta untuk membiayai akuisisi pada tahap awal dan belanja modal. Pada bulan
April 2023, MBMA juga berhasil memperkuat ekuitasnya dengan melakukan Penawaran Umum
Perdana Saham (IPO) yang menghasilkan dana lebih dari US$610 juta. Menjadi bagian dari grup
yang terkemuka juga mendukung fleksibilitas keuangan Grup MBMA yang memungkinkannya
untuk memperoleh pinjaman yang signifikan dari bank-bank besar untuk membiayai pengembangan
usahanya. Grup MBMA juga mendapatkan keuntungan dari mitra kerja yang kuat dari grup
Tsingshan, GEM, Huayou Cobalt, dan Ningbo Brunp CATL untuk mengamankan konstruksi, operasi
serta teknologi yang dibutuhkan untuk proyeknya. Grup Tsingshan adalah mitra untuk tiga smelter
RKEF CSID, BSID dan ZHN, Konverter Nikel HNMI, Proyek AIM, Tambang SCM, dan kawasan
IKIP. Huayou Cobalt adalah mitra strategis dari Grup MBMA yang secara tidak langsung memiliki
kepemilikan sebesar 7,55% di Perseroan melalui Huanyong International (Kong Kong) Limited
(HIL). Grup MBMA juga tengah dalam proses untuk mengembangkan proyek HPAL dengan GEM
di IMIP dan Ningbo Brunp CATL di kawasan IKIP. Sinergi yang kuat dengan mitra strategis akan
mengamankan keberlangsungan bisnis Grup MBMA.
• Cadangan dan sumber daya tambang yang memadai
Pefindo menilai cadangan dan sumber daya nikel Grup MBMA masih memadai, dengan cadangan
tambang sebesar 269 juta wmt dan sumber daya sebesar 1.886 juta wmt per Desember 2022.
Dengan asumsi volume produksi tahunan berkisar 40 juta wmt dalam jangka menengah, Pefindo
memproyeksikan cadangan nikel masih memadai untuk ditambang selama lebih dari enam tahun.
Pefindo memperkirakan Grup MBMA akan melanjutkan aktivitas eksplorasinya untuk memperoleh
lebih banyak cadangan dan sumber daya karena smelter-smelter yang dimiliki akan sangat
bergantung pada produksi dari tambang nikel.
Grup MBMA memiliki faktor penghambat untuk peringkat sebagai berikut:
• Risiko pengembangan proyek-proyek baru
Pefindo berpandangan bahwa Grup MBMA menghadapi risiko terkait pengembangan proyek
baru, termasuk diantaranya dalam tahap operasional awal Smelter RKEF ZHN dan Proyek
AIM. Kemungkinan gangguan apapun selama masa operasi yang dapat memengaruhi perolehan
pendapatan, akan berpotensi menyebabkan arus kas masuk yang lebih rendah dari perkiraan dan juga
dapat memperburuk profil keuangan Grup MBMA. Proyeksi rasio utang terhadap EBITDA Grup
MBMA diperkirakan melebihi 2,5x pada tahun 2024-2025 dikarenakan Grup MBMA mengasumsikan
bahwa tingkat utang Grup MBMA akan meningkat, yang sejalan dengan strategi Grup MBMA untuk
melanjutkan ekspansi ke bisnis yang lebih hilir. Dalam waktu dekat, Grup MBMA berencana untuk
mengembangkan pabrik HPAL bersama GEM yang memerlukan belanja modal yang diperkirakan
akan mencapai US$630 juta, dimana sebagian diantaranya akan didanai melalui utang. Pefindo
juga mencatat bahwa kemampuan Grup MBMA untuk melunasi seluruh pinjamannya dalam waktu
dekat terbatas oleh arus kas masuk bebas yang relatif terbatas dari perusahaan anaknya yang
masih dalam tahap awal operasi, dengan fokus Grup MBMA yang terpusat pada pengembangan
bisnisnya. Sebagai proyeksi, Pefindo memproyeksikan bahwa Grup MBMA akan mengandalkan
skema refinancing untuk melunasi pinjamannya yang telah jatuh tempo.
19
Page 54
• Paparan terhadap fluktuasi harga nikel
Seperti pemain lain di sektor komoditas, Grup MBMA rentan terdampak fluktuasi harga komoditas,
terutama pada harga nikel, yang dapat memengaruhi pendapatan dan margin keuntungan Grup
MBMA. Setelah harga nikel mencapai puncaknya di sekitar US$43.000 per ton pada Maret 2022
(berdasarkan harga dari LME), menyusul berita gangguan pasokan dari Rusia dan ruginya margin call
dari Tsingshan, harga nikel global kembali normal di kisaran US$16.000 sampai dengan US$17.000
per ton pada bulan November 2023 dan diperkirakan akan tetap berada sekitar US$17.000 per ton
dalam jangka waktu dekat hingga menengah, seiring dengan peningkatan produksi nikel di Indonesia.
Penurunan tajam harga nikel global di bawah skala ekonomi Grup MBMA dapat mengakibatkan
gangguan terhadap laba dan kemampuan Grup MBMA untuk memenuhi kewajiban keuangannya.
20
Page 55
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH
DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
Emisi, akan digunakan oleh Perseroan sebagai berikut:
i. sebesar US$80.000.000 atau sekitar Rp1.253,8 miliar akan digunakan oleh Perseroan untuk
pembayaran lebih awal atas pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas untuk
Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal dengan Jumlah US$80.000.000 tanggal 28 Desember 2023
(“Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000”), yang akan dibayarkan
kepada PT Bank UOB Indonesia (“PT UOB”).
Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 dikenakan tingkat suku bunga
acuan majemuk yang berlaku untuk jangka waktu tersebut ditambah margin (i) 3,85% per tahun
jika rasio utang bersih konsolidasian terhadap EBITDA konsolidasian lebih besar dari 3:1; atau
(ii) 3,75% per tahun jika rasio utang bersih konsolidasian terhadap EBITDA konsolidasian kurang
dari atau sama dengan 3:1. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 5 Juli 2024, yang merupakan
enam bulan setelah (dan termasuk) tanggal penggunaan awal, di mana tanggal penggunaan
awal adalah 5 Januari 2024. Berdasarkan perjanjian tersebut, fasilitas ini dapat digunakan oleh
Perseroan untuk tujuan umum perusahaan Grup MBMA dan setiap kebutuhan modal kerja Grup
MBMA, termasuk tetapi tidak terbatas pada pembayaran kembali setiap obligasi dalam mata
uang Rupiah atau pembiayaan kembali utang yang ada, pengeluaran modal (capital expenditure),
pengeluaran operasional (operational expenditure), pendanaan biaya transaksi dan pembiayaan
intra-Grup MBMA (baik melalui masukan ekuitas atau utang). Tidak ada hubungan Afiliasi antara
Perseroan dengan PT UOB. Penjelasan mengenai Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal
US$80.000.000 dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan
judul “Perjanjian kredit.”
Pada tanggal 15 Maret 2024, Perseroan mencatatkan saldo pokok pinjaman atas Perjanjian Fasilitas
Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 sebesar US$80.000.000 atau setara Rp1.253,8
miliar, yang seluruhnya telah digunakan untuk mendukung kebutuhan belanja modal PT ESG yang
timbul dari pembangunan HPAL di IMIP dan Proyek AIM I, serta kebutuhan modal kerja Perseroan.
Perseroan akan melakukan pembayaran atas kewajiban tersebut dengan melakukan pembayaran
untuk pokok utang sampai dengan sebesar US$80.000.000, sehingga saldo pokok pinjaman Perseroan
dalam Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 setelah pembayaran
menjadi nihil. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000,
tidak terdapat denda yang akan dikenakan kepada Perseroan dalam hal terjadi pelunasan lebih
awal kepada PT UOB. Asumsi nilai kurs yang digunakan untuk mentranslasi kewajiban keuangan
dalam mata uang Dolar AS adalah nilai kurs tengah Bank Indonesia per 19 Maret 2024 sebesar
Rp15.672/US$.
Mengingat seluruh kewajiban keuangan Perseroan dalam Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata
Uang Tunggal US$80.000.000 dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum
Obligasi yang akan digunakan untuk pembayaran seluruh pokok utang akan dikonversi ke dalam
mata uang Dolar AS pada nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar AS yang berlaku pada
tanggal pembayaran.
Dalam hal nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar AS mengalami penguatan sehingga terdapat
sisa dana hasil Penawaran Umum Obligasi, Perseroan akan menggunakan sisa dana tersebut sebagai
modal kerja, termasuk namun tidak terbatas pada biaya karyawan, biaya jasa professional, biaya
pajak dan biaya keuangan.
ii. sisanya akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja, termasuk namun tidak terbatas pada
biaya karyawan, biaya jasa profesional, biaya pajak dan biaya keuangan.
21
Page 56
Perseroan melakukan pembayaran lebih awal atas Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal
US$80.000.000 karena hal ini dipersyaratkan dalam Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal
US$80.000.000 dalam hal Perseroan menerbitkan Obligasi, di mana pembayaran tersebut wajib dipenuhi
terlebih dahulu sebelum Perseroan dapat menggunakan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum
Obligasi untuk tujuan penggunaan dana lainnya.
Pendanaan kewajiban Perseroan dalam rencana pembayaran lebih awal kepada PT UOB untuk pokok
utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 tidak
memenuhi definisi transaksi afiliasi berdasarkan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli
2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”) dan tidak
memenuhi definisi transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April
2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”).
Sehubungan dengan rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi untuk modal kerja,
dalam hal Perseroan akan menggunakannya untuk transaksi yang merupakan transaksi afiliasi dan/
atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 dan dalam hal nilainya termasuk dalam kategori transaksi
material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana pdan alasan perubahaan penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan RUPO
dan memperoleh persetujuan dari RUPO, sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal
16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK
No. 30/2015”).
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) POJK No. 30/2015, Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini kepada OJK dan kepada BRI, selaku Wali Amanat, dengan
tembusan kepada OJK dan mempertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan Perseroan. Laporan
realisasi penggunaan dana tersebut akan disampaikan secara berkala setiap enam bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember (“Tanggal Laporan”). Perseroan akan menyampaikan laporan
tersebut selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana
hasil Penawaran Umum Obligasi ini telah direalisasikan. Dalam hal Perseroan telah menggunakan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi sebelum Tanggal Laporan, Perseroan dapat menyampaikan
realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan. Lebih lanjut,
berdasarkan Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 (“Peraturan I-E”), Perseroan
wajib menyampaikan laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
setiap enam bulan sampai dana hasil Penawaran Umum tersebut selesai direalisasikan, berikut penjelasan
yang memuat tujuan penggunaan dana hasil Penawaran Umum seperti yang disajikan di Prospektus
atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPO atas perubahan penggunaan dana,
dan realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per Tanggal Laporan.
Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dalam instrumen keuangan yang aman
dan likuid.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya (belum termasuk pajak) yang dikeluarkan oleh
Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 0,849% dari nilai Emisi, yang meliputi:
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,025%;
• Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,380%;
• Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,025%;
22
Page 57
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,020%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan
Publik sebesar 0,045%; jasa Konsultan Hukum sebesar 0,167%; dan biaya jasa Notaris sebesar
0,008%;
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,073% yang terdiri biaya jasa Wali Amanat sebesar
0,013% dan biaya jasa Pemeringkat Efek sebesar 0,060%;
• Biaya lain-lain sebesar 0,126%, meliputi antara lain biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya
pencatatan di KSEI dan BEI, biaya penyelenggaraan due dilligence dan public expose, biaya audit
penjatahan, biaya pencetakan Prospektus, formulir-formulir, dan biaya pengumuman Prospektus
Ringkas dan/atau Tambahan Informasi dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas.
23
Page 58
III. PERNYATAAN UTANG
Pernyataan utang berikut berasal dari laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA pada
tanggal 30 September 2023, 31 Desember 2022, serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022, yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO
International) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 00011/2.1068/AU.1/05/0119-2/1/II/2024 tertanggal 1 Februari 2024
dan ditandatangani oleh Santanu Chandra, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. 0119) dengan opini
wajar tanpa modifikasian dan berisi paragraf “hal lain” yang menyatakan tujuan diterbitkannya
laporan auditor independen tersebut, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.
Pada tanggal 30 September 2023, Grup MBMA mempunyai total liabilitas sebesar US$1.009,1 juta,
yang terdiri dari liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang masing-masing sebesar US$344,1
juta dan US$665,0 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam US$)
30 September 2023
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
- Pihak ketiga 282.815.836
- Pihak berelasi 6.237.197
Utang lain-lain - pihak ketiga 5.506.767
Beban yang masih harus dibayar 42.627.223
Utang pajak 3.053.925
Liabilitas kontrak 868.034
Pinjaman - bagian jangka pendek:
- Liabilitas sewa 2.958.174
Total Liabilitas Jangka Pendek 344.067.156
Liabilitas Jangka Panjang
Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun:
- Pinjaman dan kredit fasilitas bank 282.759.989
- Pinjaman dari pemegang saham 155.000.000
- Pinjaman dari pemegang saham entitas anak 121.107.300
- Liabilitas sewa 4.065.575
Liabilitas pajak tangguhan 93.613.012
Liabilitas imbalan pasca-kerja 1.834.456
Provisi rehabilitasi, reklamasi dan penutupan tambang 6.661.327
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 665.041.659
Jumlah Liabilitas 1.009.108.815
Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:
1. Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
Saldo utang usaha Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 adalah US$289,0 juta, yang terdiri
dari utang usaha kepada pihak ketiga dan utang usaha kepada pihak berelasi masing-masing sebesar
US$282,8 juta dan U$6,2 juta, dengan rincian sebagai berikut:
24
Page 59
(dalam US$)
30 September 2023
Pihak ketiga
PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (“ITSS”) 100.746.596
PT Sunny Metal Industry 59.597.153
Eternal Tsingshan Group Ltd. (“ETG”) 15.876.578
PT Tiran Indonesia 11.623.268
PT Indopower Cahaya Nusantara 6.010.061
PT Bumi Nusantara Jaya 3.867.775
PT Bara Makmur Dwitama 3.626.992
PT Pentawira Logistics Indonesia 3.581.424
PT Kutai Energi 3.553.183
PT Uniteda Arkato 3.363.034
PT AKR Corporindo Tbk 3.188.292
PT Petronesia Benimel 2.791.455
Tsingshan Holding Group Co., Ltd 2.723.749
PT Indrabakti Mustika 2.585.105
PT Berau Coal 2.116.718
PT Jhonlin Group 2.053.473
PT Sulawesi Mining Investment 1.977.773
PT Indonesia Morowali Industrial Park (“PT IMIP”) 1.937.514
PT Perintis Makmur Indonesia 1.851.004
PT Ceria Nugraha Indotama 1.810.550
PT Mandiri Intiperkasa 1.716.612
PT Arzara Baraindo Energitama 1.697.802
PT Bina Mitra Indosejahtera 1.587.311
PT Malachite International Mining 1.453.490
PT Bajra Mandalasakti 1.396.315
The Economic Trading Group of Haicheng Houying Co., Ltd. 1.198.714
PT Five Star General Resources 1.166.835
PT Aon Indonesia 1.115.616
PT Superkrane Mitra Utama 1.092.363
Shanghai Decent Investment (Group) Co., Ltd 1.070.969
Lain-lain (masing-masing di bawah US$1.000.000) 34.438.112
Sub-jumlah 282.815.836
Pihak Berelasi 6.237.197
Jumlah 289.053.033
Komposisi utang usaha Grup MBMA berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam US$)
30 September 2023
Rupiah 257.217.845
Dolar AS 20.768.767
CNY 10.893.981
EUR 172.440
Jumlah 289.053.033
Saldo utang usaha terutama berasal dari pembelian bahan baku, bahan bakar, suku cadang dan bahan
pendukung lainnya, jasa perbaikan dan pemeliharaan, jasa pengangkutan, jasa pertambangan dan
pembelian aset tetap. Karena sifatnya yang jangka pendek maka nilai wajar utang usaha diperkirakan
sama dengan nilai tercatatnya.
Utang lain-lain
Saldo utang lain-lain Grup MBMA kepada pihak ketiga pada tanggal 30 September 2023 adalah US$5,5
juta, dengan rincian sebagai berikut:
25
Page 60
(dalam US$)
30 September 2023
Pihak ketiga
Plenceed International Industrial Limited (“Plenceed”) 5.500.000
Lain-lain 6.767
Jumlah 5.506.767
Komposisi utang lain-lain berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam US$)
30 September 2023
Dolar AS 5.500.000
Rupiah 6.767
Jumlah 5.506.767
Saldo utang lain-lain terutama berasal dari saldo terutang atas akuisisi HNMI. Karena sifatnya yang
jangka pendek maka nilai wajar utang lain-lain diperkirakan sama dengan nilai tercatatnya.
Beban yang masih harus dibayar
Saldo beban yang masih harus dibayar Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 adalah US$42,6
juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam US$)
30 September 2023
Operasi dan konstruksi 26.179.532
Bunga 12.707.516
Biaya emisi efek 2.898.323
Biaya karyawan 841.852
Jumlah 42.627.223
Komposisi beban yang masih harus dibayar berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam US$)
30 September 2023
Rupiah 30.082.226
Dolar AS 12.520.850
AUD 24.147
Jumlah 42.627.223
Utang pajak
Saldo utang pajak Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 adalah US$3,1 juta, dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam US$)
30 September 2023
Pajak penghasilan pasal 21 354.638
Pajak penghasilan pasal 22 707.980
Pajak penghasilan pasal 23 985.153
Pajak penghasilan pasal 25/29 467.450
Pajak penghasilan pasal 26 7.195
Pajak penghasilan pasal 4(2) 417.622
Pajak penghasilan pasal 15 25.850
PPN Impor 88.037
Jumlah 3.053.925
26
Page 61
Liabilitas kontrak
Saldo liabilitas kontrak Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 adalah US$0,9 juta, yang
merupakan imbalan yang dibayarkan oleh pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang
telah dipenuhi.
Pinjaman - bagian jangka pendek
Saldo pinjaman bagian jangka pendek Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 adalah US$3,0
juta, yang berasal dari liabilitas sewa. Penjelasan mengenai pinjaman dapat dilihat lebih lanjut pada
bagian dari bab ini dengan judul “Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun.”
2. Liabilitas Jangka Panjang
Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun
Saldo pinjaman Grup MBMA setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun pada tanggal
30 September 2023 adalah US$562,9 juta, yang terdiri dari pinjaman dan kredit fasilitas bank, pinjaman
dari pemegang saham, pinjaman dari pemegang saham entitas anak, dan liabilitas sewa, dengan rincian
sebagai berikut:
Pinjaman dan kredit fasilitas bank
Saldo pinjaman dan kredit fasilitas bank Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 adalah US$282,8
juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam US$)
30 September 2023
Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000 260.000.000
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (4.818.656)
255.181.344
Perjanjian Fasilitas PPN 27.947.485
Biaya transaksi yang belum diamortisasi sebesar Rp5.479.000.653 (368.840)
27.578.645
Jumlah 282.759.989
Bagian jangka pendek -
Bagian jangka panjang 282.759.989
Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000
Pada tanggal 31 Agustus 2022, MTI menandatangani Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Pinjaman
Berjangka Mata Uang Tunggal sebesar US$260.000.000, sebagaimana diubah melalui Konfirmasi
Persetujuan sehubungan dengan Novasi dan Amendemen Utang Keuangan Dukungan Induk MDKA
dan Dukungan Dana yang Disediakan oleh Perseroan tanggal 15 Juni 2023 (“Perjanjian Fasilitas
Berjangka US$260.000.000”), yang akan jatuh tempo pada 60 bulan sejak (dan termasuk) tanggal
penutupan, dan dengan para pihak sebagai berikut:
a. Para Pemberi Pinjaman Fasilitas A Awal
Credit Agricole Corporate and Investment Bank, cabang Singapura (“CACIB”), ING Bank N.V,
cabang Singapura (“ING Bank”), Natixis, cabang Singapura (“Natixis”), Oversea-Chinese Banking
Corporation Limited (“OCBC”), PT Bank HSBC Indonesia (“PT HSBC”), PT Bank OCBC NISP Tbk
(“PT OCBC”), dan PT UOB.
b. Pemberi Pinjaman Fasilitas B Awal
MDKA.
27
Page 62
Tingkat suku bunga dari fasilitas-fasilitas ini dikalkulasikan dengan tingkat suku bunga acuan majemuk
ditambah margin yang dibagi menjadi: (i) Pinjaman Fasilitas A, margin sebesar 3,75% per tahun dalam
hal pemberi pinjaman tersebut berasal dari luar negeri, dan margin sebesar 3,95% per tahun dalam hal
pemberi pinjaman tersebut berasal dari dalam negeri; dan (ii) Pinjaman Fasilitas B, dengan margin
sebesar 5% per tahun.
Fasilitas ini digunakan untuk pembiayaan kembali utang MTI terhadap MDKA (sehubungan dengan
penggunaan pertama), pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi dan biaya operasional proyek;
pembayaran bunga, imbalan dan pengeluaran terkait dengan fasilitas selama tahap konstruksi proyek;
dan setiap kebutuhan pendanaan umum.
MTI diwajibkan oleh krediturnya untuk memelihara rasio utang bersih terhadap EBITDA MTI maksimal
tiga kali sejak tanggal 30 September 2025, rasio utang bersih terhadap EBITDA MDKA maksimal lima
kali dan persyaratan administrasi tertentu. MTI juga diharuskan untuk mematuhi syarat dan ketentuan
tertentu sehubungan dengan anggaran dasar, sifat usaha, aksi korporasi, kegiatan investasi, kegiatan
pembiayaan dan hal-hal lain. Pada tanggal 30 September 2023, MTI telah memenuhi rasio keuangan
dan syarat dan ketentuan terkait.
Fasilitas pembiayaan dijamin dengan jaminan bersama yang diberikan berdasarkan Perjanjian Fasilitas
Berjangka US$260.000.000 sebagai berikut:
a. Gadai atas saham MTI yang dimiliki oleh BPI;
b. Gadai atas saham MTI yang dimiliki oleh Wealthy Source Holding Limited (“Wealthy”);
c. Gadai atas rekening-rekening pendapatan MTI; dan
d. Gadai atas rekening Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) MTI.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, MDKA sebagai Pemberi Option, CACIB, ING, Natixis, OCBC, PT HSBC,
PT OCBC, dan PT UOB (Para Pemberi Pinjaman Fasilitas A Awal), dan United Overseas Bank Limited
(“UOBL”) sebagai Agen telah menandatangani Perjanjian Put Option sehubungan dengan Perjanjian
Fasilitas Berjangka US$260.000.000 (“Perjanjian Put Option I”).
Berdasarkan Perjanjian Put Option I, MDKA memberikan kepada masing-masing Pemberi Pinjaman
Fasilitas A Awal suatu put option yang tidak dapat ditarik kembali untuk mewajibkan MDKA untuk
membeli semua atau sebagian dari partisipasi Pemberi Pinjaman Fasilitas A Awal tersebut yang masih
terutang pada saat tersebut (termasuk jumlah yang relevan dari komitmen fasilitas A pihaknya).
Pelaksanaan put option tersebut hanya dapat dilakukan selama Jangka Waktu Option (sebagaimana
didefinisikan di dalam Perjanjian Put Option I) dengan tunduk pada penyampaian suatu pemberitahuan
pelaksanaan oleh Pemberi Pinjaman Fasilitas A Awal kepada MDKA dan ketentuan-ketentuan lainnya
sebagaimana diatur di dalam Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, MTI telah melakukan
penarikan sebesar US$25.000.000. Saldo pokok pinjaman yang terutang dari fasilitas ini pada tanggal
30 September 2023 adalah sebesar US$260.000.000, dan harus dibayarkan dengan jadwal pembayaran
sebagai berikut:
(dalam US$)
Jumlah
Jadwal pembayaran kembali pembayaran kembali
2026 91.000.000
2027 169.000.000
Jumlah 260.000.000
28
Page 63
Perjanjian Fasilitas PPN
Pada tanggal 31 Agustus 2022, MTI menandatangani Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Pembiayaan
PPN Senior yang dijaminkan sebesar Rp430.000.000.000 (“Perjanjian Fasilitas PPN”) dengan
PT UOB (“Pemberi Pinjaman”), sebagaimana diubah melalui Konfirmasi Persetujuan sehubungan
dengan Novasi dan Amendemen Utang Keuangan Dukungan Induk MDKA dan Dukungan Dana yang
Disediakan oleh Perseroan tanggal 15 Juni 2023, dengan tingkat suku bunga Jakarta Interbank Offered
Rate (“JIBOR”) ditambah margin 3,50% per tahun, yang akan jatuh tempo pada 48 bulan sejak (dan
termasuk) tanggal penutupan.
Penggunaan fasilitas ini digunakan untuk pembayaran PPN sehubungan dengan belanja modal, biaya
konstruksi dan biaya operasional proyek.
MTI diwajibkan oleh krediturnya untuk memelihara rasio utang bersih terhadap EBITDA MTI maksimal
tiga kali sejak tanggal 30 September 2025, rasio utang bersih terhadap EBITDA MDKA maksimal lima
kali dan persyaratan administrasi tertentu. MTI juga diharuskan untuk mematuhi syarat dan ketentuan
tertentu sehubungan dengan anggaran dasar, sifat usaha, aksi korporasi, kegiatan investasi, kegiatan
pembiayaan dan hal-hal lain. Pada tanggal 30 September 2023, MTI telah memenuhi rasio keuangan
dan syarat dan ketentuan terkait.
Fasilitas pembiayaan dijamin dengan hal sebagai berikut:
a. Gadai atas saham MTI yang dimiliki oleh BPI;
b. Gadai atas saham MTI yang dimiliki oleh Wealthy;
c. Gadai atas rekening-rekening pendapatan MTI; dan
d. Gadai atas rekening PPN MTI.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, MDKA sebagai Pemberi Option dan PT UOB sebagai Pemberi Pinjaman
PPN Awal menandatangani Perjanjian Put Option sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas PPN
(“Perjanjian Put Option II”).
Berdasarkan Perjanjian Put Option II, MDKA memberikan kepada Pemberi Pinjaman suatu put option
yang tidak dapat ditarik kembali untuk mewajibkan MDKA untuk membeli dari Pemberi Pinjaman, semua
pinjaman yang masih terutang pada saat tersebut (termasuk jumlah yang relevan dari komitmen) dan
semua jumlah lain yang pada saat tersebut terutang kepada Pemberi Pinjaman berdasarkan Perjanjian
Fasilitas PPN. Pelaksanaan put option tersebut hanya dapat dilakukan selama Jangka Waktu Option
(sebagaimana didefinisikan di dalam Perjanjian Put Option II) dengan tunduk pada penyampaian suatu
pemberitahuan pelaksanaan oleh Pemberi Pinjaman kepada MDKA dan ketentuan-ketentuan lainnya
sebagaimana diatur di dalam Perjanjian Fasilitas PPN.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, MTI telah melakukan
penarikan sebesar Rp236.500.000.000 atau setara dengan US$15.650.789. Saldo pokok pinjaman yang
terutang dari fasilitas ini per 30 September 2023 adalah sebesar Rp430.000.000.000 atau setara dengan
US$27.947.485.
Pinjaman dari pemegang saham
Saldo pinjaman Grup MBMA dari pemegang saham pada tanggal 30 September 2023 adalah US$155,0
juta, dengan rincian sebagai berikut:
29
Page 64
(dalam US$)
30 September 2023
Perjanjian Pinjaman MDKA – MBMA US$175.000.000 105.000.000
Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk 30.000.000
Perjanjian Fasilitas Ekspansi Proyek 20.000.000
Jumlah 155.000.000
Bagian jangka pendek -
Bagian jangka panjang 155.000.000
Perjanjian Pinjaman MDKA – MBMA US$175.000.000
Pada tanggal 22 Mei 2023, Perseroan menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan MDKA dengan batas
fasilitas maksimum sebesar US$175.000.000 yang berlaku efektif tanggal 25 Mei 2023 (“Perjanjian
Pinjaman MDKA – MBMA US$175.000.000”), yang akan jatuh tempo pada ulang tahun ketiga dari
tanggal efektif perjanjian dengan tingkat suku bunga Term SOFR ditambah margin sebesar 4,60% per
tahun. Pada tanggal 4 Oktober 2023, perjanjian pinjaman ini telah diamendemen dengan mengubah
periode ketersediaan sampai 31 Desember 2024.
Perjanjian pinjaman ini digunakan untuk keperluan korporasi umum, termasuk namun tidak terbatas
pada modal kerja, pengeluaran modal dan operasional serta untuk mendukung kegiatan usaha anak-
anak perusahaan dari Perusahaan.
Seperti yang telah tertera pada perjanjian pinjaman ini, tidak ada kewajiban rasio keuangan yang harus
dipatuhi oleh Perseroan. Perseroan diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan
mengenai hal-hal tertentu yang diatur dalam anggaran dasar, termasuk sifat umum kegiatan usaha, aksi
korporasi, kegiatan pembiayaan dan lainnya.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, Perseroan telah melakukan
penarikan sebesar US$105.000.000 sehingga saldo pokok pinjaman yang terutang dari fasilitas ini per
30 September 2023 adalah sebesar US$105.000.000.
Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk
MTI dan MDKA telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk baru pada tanggal 23 Agustus
2022 (“Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk”), dimana MDKA akan menyediakan dana pembiayaan
kepada MTI maksimum sebesar US$60.000.000 dengan tingkat bunga sebesar LIBOR (3 bulanan)
ditambah margin sebesar 5% per tahun. Tanggal jatuh tempo dari perjanjian ini adalah mana yang lebih
lama dari (i) lima tahun sejak penandatanganan perjanjian; dan (ii) tanggal yang jatuh pada lima hari
kerja sejak tanggal jatuh tempo akhir sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Fasilitas Berjangka
US$260.000.000, atau tanggal kemudian yang disepakati secara tertulis oleh para pihak.
Pada tanggal 14 Juni 2023, Perseroan (sebagai Kreditur Baru), MDKA (sebagai Kreditur Awal) dan
MTI (sebagai Debitur) telah menandatangani Perjanjian Novasi Sebagian dan Amendemen (“Perjanjian
Novasi”) sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk yang berlaku efektif pada
tanggal 19 Juni 2023. Per tanggal perjanjian ini, MDKA telah menyediakan dana pembiayaan senilai
US$60.000.000 (“Komitmen yang telah Diberikan”).
MDKA telah mengalihkan dan menyerahkan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya atas sebagian dari
Komitmen yang telah Diberikan sebesar US$30.000.000, beserta dengan jumlah bunga yang timbul
dari padanya sejak tanggal penarikan oleh MTI (“Jumlah yang Dinovasi”) yang menjadikan Perseroan
memiliki komitmen atas dana pembiayaan terhadap MTI dengan jumlah sebesar US$30.000.000. Para
pihak juga mengubah ketentuan tingkat bunga dari LIBOR (3 bulanan) ditambah margin 5,00% per
tahun menjadi Term SOFR (3 bulanan) ditambah margin 5,26% efektif sejak dua hari kerja yang jatuh
setelah tanggal agen dan pemberi pinjaman atas Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000 dan
Perjanjian Fasilitas PPN apakah menerbitkan konfirmasi tertulis menyetujui transaksi yang dimaksud
dalam perjanjian ini. Konfirmasi tertulis dari pemberi pinjaman ini masing-masing tertanggal 15 Juni
2023.
30
Page 65
Selama periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, MTI telah melakukan
penarikan sebesar US$60.000.000 dan Perseroan telah mengambil alih komitmen pinjaman yang telah
diberikan tersebut dari MDKA sebesar US$30.000.000 sehingga saldo pokok pinjaman yang terutang
atas fasilitas ini dari MDKA pada tanggal 30 September 2023 adalah sebesar US$30.000.000.
Perjanjian Fasilitas Ekspansi Proyek
MTI dan MDKA telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Ekspansi Proyek pada tanggal 29 Juli 2022,
dimana MDKA akan menyediakan dana pembiayaan kepada MTI maksimum sebesar US$50.000.000
(“Perjanjian Fasilitas Ekspansi Proyek”) dengan tingkat bunga sebesar LIBOR (3 bulanan) ditambah
margin sebesar 5% per tahun. Tanggal jatuh tempo dari perjanjian ini adalah mana yang lebih lama
dari (i) lima tahun sejak penandatanganan perjanjian; dan (ii) tanggal yang jatuh pada lima hari kerja
sejak tanggal jatuh tempo akhir sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Fasilitas Berjangka
US$260.000.000, atau tanggal kemudian yang disepakati secara tertulis oleh para pihak.
Pada tanggal 30 Juni 2023, Perjanjian Fasilitas Ekspansi Proyek ini telah diamendemen dengan mengubah
tingkat suku bunga menjadi Term SOFR (3 bulanan) ditambah margin senilai 5,26% per tahun untuk
jangka waktu bunga setelah tanggal 30 Juni 2023.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, MTI telah melakukan
penarikan sebesar US$20.000.000. Saldo pokok pinjaman yang terutang dari fasilitas ini per 30 September
2023 adalah sebesar US$20.000.000.
Pinjaman dari pemegang saham entitas anak
Saldo pinjaman Grup MBMA dari pemegang saham entitas anak pada tanggal 30 September 2023 adalah
US$121,1 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam US$)
30 September 2023
Strengthen Holding Pte. Ltd. (“SHPL”) 121.107.300
SHPL
Pada tanggal 28 April 2022, ZHN menandatangani perjanjian pengambilalihan saham dengan, antara
lain, Perseroan dan SHPL, sebagaimana telah mengalami perubahan dan dinyatakan kembali pada
tanggal 18 Mei 2022. Perjanjian pengambilalihan saham ini mencakup pinjaman ke ZHN dari SHPL
sebesar US$74.600.500.
Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk pembangunan Smelter RKEF ZHN dan tujuan korporasi umum.
Fasilitas ini dikenakan bunga sebagaimana diamendemen dalam amendemen terakhir pada tanggal
30 Maret 2023 menjadi sebesar SOFR ditambah margin sebesar 4,75% per tahun, di mana tanggal
pembayaran bunga pertama memiliki jatuh tempo dan terutang tiga bulan setelah tanggal aktual
komisioning Smelter RKEF ZHN.
Pada tanggal 30 Maret 2023, ZHN menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham dengan SHPL
sebesar US$130.187.073. Para pihak dengan ini setuju SHPL memberikan kepada ZHN Pinjaman dari
SHPL, yang sesuai dengan porsi kepemilikan saham dari SHPL dalam ZHN, dalam dua tahap sebagai
berikut:
- Pinjaman Tahap I: US$74.600.500; dan
- Pinjaman Tahap II: US$55.586.573,
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan sebagaimana diatur dalam perjanjian ini.
31
Page 66
Para pemegang saham ZHN bersama-sama akan menentukan sehubungan dengan tujuan penggunaan
Pinjaman Tahap II. Para pihak sepakat pinjaman dari SHPL ini dapat diberikan kepada ZHN paling
lambat lima hari kerja setelah terpenuhinya Persyaratan Pendahuluan sebagaimana dimaksud dalam
perjanjian ini. Namun, dengan tanpa mengesampingkan Persyaratan Pendahuluan dan ketentuan
sebagaimana diatur dalam perjanjian ini, khusus terkait dengan Pinjaman Tahap I, para pihak dengan ini
mengakui bahwa Pinjaman Tahap I telah diberikan secara penuh oleh SHPL kepada ZHN dan karenanya
telah diterima dengan penuh oleh ZHN sebelum tanggal perjanjian ini. Oleh dan karenanya perjanjian ini
disepakati para pihak sebagai bukti pengakuan utang ZHN kepada SHPL sebesar Pinjaman Tahap I.
ZHN setuju untuk membayar kembali pinjaman dari SHPL dan bunga yang masih harus dibayar atas
pinjaman dari SHPL dengan cara yang disepakati bersama antara para pihak secara tertulis. Pinjaman ini
akan dikenakan bunga sebesar penjumlahan dari:
a. rata-rata suku bunga SOFR untuk setiap Periode Bunga yaitu: (i) suku bunga SOFR pada tanggal
jatuh tempo pembayaran bunga pertama (yang jatuh tempo dan dibayarkan tiga bulan setelah tanggal
pengujian aktual Smelter RKEF ZHN); dan (ii) rata-rata suku bunga SOFR dari hari pertama setelah
pembayaran bunga terakhir sampai dengan tanggal terakhir untuk periode enam bulan tanggal
30 Juni dan 31 Desember setiap tahun; dan
b. margin (4,75% per tahun).
Seperti yang telah tertera pada fasilitas pinjaman ini, tidak ada kewajiban rasio keuangan yang harus
dipatuhi oleh ZHN. ZHN diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan mengenai
hal-hal tertentu yang diatur dalam anggaran dasar, termasuk sifat umum kegiatan usaha, aksi korporasi,
kegiatan pembiayaan dan lainnya. Pada tanggal 30 September 2023, ZHN telah memenuhi persyaratan
dan ketentuan tersebut.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, ZHN telah melakukan
penarikan sebesar US$46.506.800. Saldo pokok pinjaman yang terutang dari fasilitas ini per 30 September
2023 adalah sebesar US$121.107.300.
Liabilitas sewa
Saldo liabilitas sewa Grup MBMA setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun pada
tanggal 30 September 2023 adalah US$4,1 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam US$)
30 September 2023
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia 3.871.494
MIM 2.114.319
PT Uniteda Arkato 771.091
PT Trans Continent 250.063
PT IMIP 16.782
Jumlah 7.023.749
Bagian jangka pendek 2.958.174
Bagian jangka panjang 4.065.575
Suku bunga pinjaman inkremental yang digunakan untuk perjanjian sewa yang tidak mengandung suku
bunga implisit adalah 4,48% - 11,00% per tahun.
Laporan laba rugi konsolidasian interim untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2023 menyajikan saldo berikut yang berkaitan dengan sewa:
(dalam US$)
30 September 2023
Bunga atas liabilitas sewa 436.609
32
Page 67
Liabilitas pajak tangguhan
Saldo liabilitas pajak tangguhan Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 adalah US$93,6 juta,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam US$)
Akuisisi Dikreditkan
Saldo awal entitas anak pada laba rugi Saldo akhir
Properti pertambangan (92.668.378) - 1.152.183 (91.516.195)
Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan dalam
mata uang asing (338.214) - - (338.214)
Perbedaan nilai buku aset tetap komersial dan fiskal - (287.287) 9.009 (278.278)
Perbedaan nilai buku persediaan komersial dan fiskal (343.222) (463.550) (673.553) (1.480.325)
Jumlah (93.349.814) (750.837) 487.639 (93.613.012)
Liabilitas imbalan pasca-kerja
Saldo liabilitas imbalan pasca kerja Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 adalah US$1,8 juta.
Saldo liabilitas tersebut dan imbalan pasca-kerja pada tanggal dan untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2023 dihitung berdasarkan laporan aktuaria untuk liabilitas imbalan
pasca-kerja pada tanggal 30 Juni 2023 dan proyeksi yang dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria
Riana & Rekan, aktuari independen, pada laporan aktuari tersebut.
Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan liabilitas imbalan pasca-kerja karyawan Grup MBMA
adalah sebagai berikut:
30 September 2023
Tingkat diskonto 7,0%
Tingkat kenaikan gaji 3,0% - 7,5%
Tingkat kematian 100% TMI – 2019
Tingkat kecacatan 5% TMI – 2019
Usia normal pensiun 56 – 57 tahun
Melalui program pensiun imbalan pasti, Grup MBMA menghadapi sejumlah risiko signifikan sebagai
berikut:
(i) Penurunan pada tingkat diskonto menyebabkan kenaikan liabilitas program;
(ii) Liabilitas imbalan pensiun Grup MBMA berhubungan dengan tingkat kenaikan gaji; semakin tinggi
tingkat kenaikan gaji akan menyebabkan semakin besarnya liabilitas.
Sensitivitas liabilitas imbalan pasti terhadap perubahan asumsi utama tertimbang pada 30 September
2023 adalah:
Dampak terhadap liabilitas imbalan pasti
Perubahan asumsi Kenaikan asumsi Penurunan asumsi
Tingkat diskonto 1% (110.520) 134.817
Tingkat kenaikan gaji 1% 143.704 (115.178)
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasti yang tidak didanai Grup MBMA adalah sebagai berikut:
(dalam US$)
30 September 2023
Pada awal periode 774.950
Kombinasi bisnis 105.516
Imbalan yang dibayar (2.684)
Biaya jasa kini 916.355
Beban bunga 62.788
33
Page 68
(dalam US$)
30 September 2023
Pengukuran kembali:
- Keuntungan dari penyesuaian pengalaman (142.547)
- Kerugian dari perubahan asumsi demografik 15.215
- Kerugian dari perubahan asumsi keuangan 108.699
Efek perubahan kurs valuta asing (3.836)
Saldo akhir 1.834.456
Jumlah beban imbalan pasca-kerja adalah sebagai berikut:
(dalam US$)
30 September 2023
Biaya jasa kini 916.355
Beban bunga 62.788
Imbalan yang dibayar (2.684)
Pengukuran kembali:
- Keuntungan dari penyesuaian pengalaman (50.995)
- Kerugian dari perubahan asumsi keuangan 21.625
Jumlah 947.089
Beban imbalan pasca-kerja dicatatkan pada laporan laba rugi konsolidasian interim, kapitalisasi properti
pertambangan serta aset tetap dalam pembangunan.
Analisa jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat pensiun yang tidak terdiskonto pada tanggal
30 September 2023 adalah sebagai berikut:
(dalam US$)
Kurang dari Lebih dari
1 tahun 2 – 5 tahun 6 – 10 tahun 10 tahun Jumlah
Imbalan pasca- kerja 15.398 1.778.056 4.248.596 156.292.892 162.334.942
Durasi rata-rata tertimbang dari kewajiban imbalan Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023
adalah berkisar antara 16 sampai dengan 30 tahun.
3. Perjanjian penting, ikatan dan kontinjensi
a. Perjanjian penting
SCM, sebagai produsen nikel, mengadakan sejumlah perjanjian penambangan nikel. Berdasarkan
perjanjian-perjanjian tersebut, SCM diharuskan membayar biaya sewa dan biaya jasa kepada
kontraktor, dihitung secara bulanan, berdasarkan rumus yang meliputi jumlah bijih nikel yang
diangkut dan overburden yang ditambang dan diangkut. Kontraktor akan menyediakan sarana,
mesin, perlengkapan, dan barang-barang lain yang diperlukan dan dalam kondisi tertentu dapat
menggunakan peralatan SCM sendiri untuk melakukan jasa penambangan dan transportasi, dan
diharuskan memenuhi persyaratan minimum produksi tertentu.
Tipe Tanggal Akhir periode
Perusahaan Kontraktor perjanjian perjanjian perjanjian
SCM PT Petronesia Benimel Jasa penambangan nikel 12 Mei 2022 30 September 2025
SCM PT Uniteda Arkato Sewa peralatan 20 Januari 2022 31 Oktober 2023 (1)
SCM PT Merdeka Mining Jasa design engineering dan 19 Oktober 2022 1 Januari 2024 (1)
Servis konstruksi pertambangan
SCM PT Malachite International Jasa design engineering dan 1 Agustus 2022 31 Desember 2023 (1)
Mining konstruksi pertambangan
SCM PT AKR Corporindo Tbk Pembelian High Speed 3 Juli 2023 31 Desember 2027
Diesel
34
Page 69
Tipe Tanggal Akhir periode
Perusahaan Kontraktor perjanjian perjanjian perjanjian
SCM PT Jakarta Anugerah Jasa pengangkutan bijih 4 September 2023 3 September 2026
Mandiri nikel
MTI PT Batutua Tembaga Raya Pemasok material 10 Mei 2021 Dimulai tidak lebih
dan PT Batutua Kharisma awal dari 1 September
Permai 2022 dan akan berlaku
untuk jangka waktu
10 tahun ke depan serta
akan diperpanjang
secara otomatis setiap
dua tahun
MTI PT Batutua Alam Persada Pengiriman 10 Mei 2021 Dimulai tidak lebih
awal dari 1 September
2022 dan akan berlaku
untuk jangka waktu
10 tahun ke depan serta
akan diperpanjang
secara otomatis setiap
dua tahun
Catatan:
(1) Sedang dalam proses perpanjangan
Tipe Tanggal Akhir periode
Perusahaan Pelanggan perjanjian perjanjian perjanjian
MTI PT QMB New Energy Pemasok asam dan uap 30 April 2021 Dimulai 1 Oktober
Materials 2022 (tergantung
penyesuaian oleh
para pihak) dan akan
berlaku untuk jangka
waktu 10 tahun
ke depan
Perjanjian kemitraan dengan GEM Co., Ltd. (“GEM”)
Pada tanggal 24 September 2023, Perseroan, melalui Perusahaan Anaknya telah menandatangani
perjanjian definitif dengan perusahaan anak yang dimiliki sepenuhnya oleh GEM untuk membangun
pabrik HPAL GEM dengan kapasitas per tahun sebesar 30.000 ton nikel yang terkandung dalam
Mixed Hydroxide Precipitate (“MHP”). Berdasarkan perjanjian ini, para pihak telah sepakat untuk
melakukan investasi pada PT ESG yang akan menjadi pelaksana proyek HPAL GEM. Kepemilikan
Perseroan atas HPAL Opco adalah 55%, dan 45% dimiliki oleh GEM.
Kemitraan dengan GEM ini merupakan kelanjutan dari strategi Perseroan untuk menjadi perusahaan
bahan baku baterai nikel terdepan yang terintegrasi secara vertikal untuk menciptakan nilai bagi
pemegang sahamnya melalui proyek ekspansi midstream dan ke hilir dalam rantai nilai bahan baku
baterai untuk menghasilkan produk Kelas 1 dengan nilai tambah lebih tinggi.
b. UU Minerba
Pada tanggal 10 Juni 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mengeluarkan Undang-Undang
No. 3 Tahun 2020 sebagai Amendemen atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara (“Amandemen”).
Perubahan dalam Amandemen ini adalah sebagai berikut:
- Peralihan wewenang dari Pemerintah Daerah (gubernur, walikota atau bupati) ke Pemerintah
Pusat (Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (“ESDM”)).
Dalam hal ini, Pemerintah Pusat masih memiliki kekuasaan untuk mendelegasikan sejumlah
wewenang kepada Pemerintah Daerah. Peralihan ini akan efektif paling cepat di antara (i) enam
bulan sejak tanggal berlakunya Amandemen; atau (ii) penerbitan peraturan pelaksanaan.
35
Page 70
- Terdapat sembilan jenis izin pertambangan dalam Amandemen:
(i) Izin Usaha Pertambangan (“IUP”);
(ii) Izin Usaha Pertambangan Khusus (“IUPK”);
(iii IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak Karya (“KK”) dan Perjanjian Karya
Pengusahaan Pertambangan Batubara (“PKP2B”);
(iv) Izin Pertambangan Rakyat (“IPR”);
(v) Surat Izin Penambangan Batuan (“SIPB”);
(vi) Izin Penugasan untuk pertambangan mineral radioaktif;
(vii) Izin Pengangkutan dan Penjualan;
(viii) Izin Usaha Jasa Pertambangan (“IUJP”); dan
(ix) Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan.
IUP Eksplorasi dan IUP-OP tidak akan lagi diperlakukan secara terpisah. Satu IUP akan
mencakup tahap eksplorasi sampai dengan tahap operasi produksi. Jangka waktu berlakunya
izin pertambangan untuk logam, non-logam, batu dan batubara tetap tidak berubah. Penyesuaian
atas izin usaha pertambangan yang sudah ada dengan ketentuan baru dalam Amandemen dapat
dipenuhi dalam jangka waktu dua tahun dari tanggal berlakunya Amandemen tersebut.
Amandemen tersebut memberikan jangka waktu kegiatan operasi produksi selama 30 tahun
bagi pemegang IUP yang kegiatan pertambangannya terintegrasi dengan kegiatan pengolahan/
pemurnian dan dijamin memperoleh perpanjangan selama 10 tahun setiap kali perpanjangan
apabila memenuhi persyaratan dalam peraturan yang berlaku.
Perubahan dalam Amandemen ini juga mencakup penyesuaian atas IUP-OP khusus untuk
pengolahan dan pemurnian menjadi Izin Usaha Industri (“IUI”) yang harus dilakukan dalam
waktu satu tahun sejak berlakunya Amandemen. Perusahaan hanya perlu mendapatkan IUI
untuk melaksanakan bisnis pengolahan dan pemurnian.
- Jaminan perpanjangan untuk KK dan PKP2B menjadi IUPK sebagai Kelanjutan Operasi KK/
PKP2B.
Pemegang KK/PKP2B yang belum mendapatkan perpanjangan dijamin mendapatkan dua kali
perpanjangan dalam bentuk IUPK sebagai Kelanjutan Operasi KK/PKP2B masing-masing
untuk jangka waktu paling lama 10 tahun. Bagi pemegang KK/PKP2B yang telah memperoleh
perpanjangan pertama dijamin akan mendapatkan perpanjangan kedua.
Wilayah pertambangan yang ditentukan dalam IUPK sebagai Kelanjutan Operasi KK/PKP2B
akan merujuk pada rencana pengembangan yang disetujui oleh ESDM.
- Peralihan atas kepemilikan IUP/IUPK dan saham dalam perusahaan tambang.
Peralihan atas IUP/IUPK kepada pihak kegita non-afiliasi diperbolehkan dengan persetujuan
dari ESDM dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
(i) kegiatan eksplorasi telah selesai dilakukan, yang dibuktikan dengan ketersediaan data
sumber daya dan cadangan; dan
(ii) semua persyaratan administratif, teknis, lingkungan dan finansial telah terpenuhi.
Segala bentuk peralihan kepemilikan saham di perusahaan tambang non-publik dapat dilakukan
atas persetujuan ESDM dan semua persyaratan di atas juga terpenuhi.
- Perubahan penting lainnya:
(i) Amandemen memperbolehkan perusahaan jasa pertambangan untuk melakukan penggalian
batubara/mineral.
36
Page 71
(ii) terdapat kewajiban baru bagi pemegang IUP dan IUPK tahap operasi produksi untuk
melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan setiap tahun dan mengalokasikan anggarannya
tanpa pengecualian untuk eksplorasi lanjutan. Untuk menjamin hal ini, pemegang IUP
dan IUPK tahap operasi produksi wajib menyediakan dana ketahanan cadangan.
(iii) pemegang izin berkewajiban untuk menggunakan jalan pertambangan dalam pelaksanaan
kegiatan usaha pertambangan. Jalan ini dapat dibangun sendiri atau bekerja sama
dengan pemegang izin lainnya atau pihak lain yang telah memenuhi aspek keselamatan
pertambangan. Namun, terdapat juga kemungkinan untuk menggunakan jalan umum jika
jalan pertambangan tidak tersedia.
(iv) pemegang IUP atau IUPK pada tahap operasi produksi yang sahamnya dimiliki oleh
investor asing wajib melakukan divestasi saham secara bertahap untuk mencapai 51%
kepemilikan lokal kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, dan/
atau badan usaha swasta nasional.
(v) pemegang IUP dan IUPK dilarang untuk menjaminkan IUP atau IUPK, termasuk komoditas
tambangnya, kepada pihak lain.
Pada tanggal 2 November 2020, telah diundangkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja. Pada tanggal 30 November 2022, Pemerintah mengundangkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perppu 2/2022”). Pada tanggal
31 Maret 2023 Pemerintah mengundangkan Undang-Undang No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-
undang (“UU Cipta Kerja”). UU Cipta Kerja mengubah beberapa undang-undang yang berlaku
di Indonesia, antara lain, di bidang energi dan sumber daya mineral, kehutanan, penataan ruang,
perpajakan, dan ketenagakerjaan. Pada bulan Februari 2021, beberapa peraturan pelaksana atas
UU Cipta Kerja telah diundangkan oleh Pemerintah yang oleh Perppu 2/2022 dinyatakan masih
berlaku selama tidak bertentangan dengan Perppu 2/2022.
Berdasarkan hasil evaluasi manajemen, tidak terdapat dampak keuangan signifikan atas Amandemen
UU Minerba ini.
4. Utang yang akan jatuh tempo dalam tiga bulan
Tidak terdapat utang yang akan jatuh tempo dalam tiga bulan sejak diterbitkannya Prospektus ini,
namun demikian Perseroan akan melakukan pembayaran dipercepat atas pinjaman dalam Perjanjian
Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 sebesar US$80,0 juta, yang akan dibayarkan
dengan menggunakan sebagian dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini.
SELURUH LIABILITAS KONSOLIDASIAN GRUP MBMA PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER
2023 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN
PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LIABILITAS
D A N / ATA U P E R I K ATA N S E T E L A H S E T E L A H TA N G G A L L A P O R A N A U D I T O R
INDEPENDEN SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF,
SELAIN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA
NORMAL GRUP MBMA SERTA KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TELAH DINYATAKAN
DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN GRUP MBMA YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK
TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS
SERTA PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, MANAJEMEN
MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH
LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI SESUAI
DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
37
Page 72
TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG
DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DAN/ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK
USAHA GRUP MBMA YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA GRUP MBMA.
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK
ADA KEADAAN LALAI YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DAN/ATAU PERUSAHAAN
ANAK DALAM KELOMPOK USAHA GRUP MBMA ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/
ATAU BUNGA PINJAMAN.
38
Page 73
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023,
31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal
30 September 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022
dan 2021, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon
investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Informasi keuangan konsolidasian Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 dan tanggal
31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal
30 September 2023 dan 2022, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022
dan 2021, yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari:
(i) laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023, 31 Desember
2022 serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2023
dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh
KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International) berdasarkan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00011/2.1068/AU.1/05/0119-2/1/II/2024 tertanggal 1 Februari 2024 dan ditandatangani oleh
Santanu Chandra, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. 0119) dengan opini wajar tanpa modifikasian
dan berisi paragraf “hal lain” yang menyatakan tujuan diterbitkannya laporan auditor independen
tersebut; dan
(ii) laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan (anggota firma BDO International) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI,
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00012/2.1068/AU.1/05/1742-3/1/
II/2024 tertanggal 1 Februari 2024 dan ditandatangani oleh Sury Musu, CPA (Registrasi Akuntan
Publik No. 1742) dengan opini wajar tanpa modifikasian dan berisi paragraf “hal lain” yang
menyatakan tujuan diterbitkannya laporan auditor independen tersebut,
yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.
Sehubungan dengan beberapa akuisisi yang telah diselesaikan oleh Grup MBMA sejak bulan Maret
2022, laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 serta untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 telah mencerminkan Akuisisi
HNMI, laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA pada tanggal 30 September 2022, serta
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 telah mencerminkan
Akuisisi Signifikan, dan laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA pada tanggal 31 Desember
2022, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 telah mencerminkan Akuisisi
Signifikan dan Akuisisi BPI. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2023 telah memperlihatkan pengikutsertaan
hasil operasional HNMI sejak bulan Mei 2023, dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2022 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 telah memperlihatkan pengikutsertaan hasil
operasional (i) MIN sejak bulan Maret 2022; (ii) CSID sejak bulan April 2022; (iii) BSID sejak bulan
April 2022; (iv) ZHN sejak bulan Mei 2022, dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 termasuk telah memperlihatkan
pengikutsertaan hasil operasional BPI, entitas sepengendali, seolah-olah sejak bulan Mei 2022. Dengan
demikian, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Grup MBMA untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022, serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang termasuk dalam Prospektus ini
tidak akan secara langsung dapat dibandingkan dengan laporan keuangan konsolidasian yang mencakup
hasil Akuisisi HNMI, Akuisisi BPI dan Akuisisi Signifikan selama setahun penuh yang akan diterbitkan
di masa depan.
39
Page 74
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
1. Laporan posisi keuangan konsolidasian
(dalam US$)
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 327.234.625 280.291.055 169.181
Piutang usaha - pihak ketiga 164.699.727 64.181.247 -
Piutang lain-lain
- Pihak ketiga 3.102.495 3.359.534 -
- Pihak berelasi 52.470 5.857 -
Persediaan 256.909.815 78.914.708 -
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian lancar 7.618.678 8.929.630 -
Pajak dibayar di muka - bagian lancar 45.903.938 19.502.346 -
Estimasi klaim pengembalian pajak 24.089.993 13.944.061 -
Aset lancar lain-lain 146.948 - -
Jumlah Aset Lancar 829.758.689 469.128.438 169.181
Aset Tidak Lancar
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian
tidak lancar 64.318.863 137.475.881 -
Uang muka investasi 7.985.706 3.006.506 -
Investasi pada entitas asosiasi 227.104 255.816 -
Aset hak-guna 8.382.312 5.962.439 -
Aset tetap 1.329.843.676 917.881.988 -
Properti pertambangan 525.456.385 527.347.795 -
Goodwill 358.694.581 324.918.803 -
Pajak dibayar di muka - bagian tidak lancar 45.079.493 24.206.049 -
Aset pajak tangguhan 1.710.025 1.378.118 -
Aset takberwujud 660.319 650.682 -
Aset tidak lancar lain-lain 369.450 9.355.359 -
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.342.727.914 1.952.439.436 -
JUMLAH ASET 3.172.486.603 2.421.567.874 169.181
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
- Pihak ketiga 282.815.836 62.370.322 -
- Pihak berelasi 6.237.197 3.688.624 -
Utang lain-lain - pihak ketiga 5.506.767 43.733.806 -
Beban yang masih harus dibayar - bagian jangka pendek 42.627.223 32.193.318 -
Liabilitas kontrak 868.034 - -
Utang pajak 3.053.925 2.601.723 -
Pinjaman - bagian jangka pendek:
- Pinjaman dan kredit fasilitas bank - 4.474.528
- Pinjaman dari pemegang saham - 13.423.583 -
- Liabilitas sewa 2.958.174 1.951.683 -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 344.067.156 164.437.587 -
40
Page 75
(dalam US$)
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
Liabilitas Jangka Panjang
Beban yang masih harus dibayar - bagian jangka panjang - 2.083.333 -
Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam setahun:
- Pinjaman dan kredit fasilitas bank 282.759.989 311.035.809 -
- Pinjaman dari pemegang saham 155.000.000 206.759.748 -
- Pinjaman dari pemegang saham entitas anak 121.107.300 74.600.500 -
- Liabilitas sewa 4.065.575 3.067.236 -
Liabilitas pajak tangguhan 93.613.012 93.349.814 -
Liabilitas imbalan pasca-kerja 1.834.456 774.950 -
Provisi rehabilitasi, reklamasi dan penutupan tambang 6.661.327 6.068.977 -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 665.041.659 697.740.367 -
JUMLAH LIABILITAS 1.009.108.815 862.177.954 -
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk
Modal ditempatkan dan disetor penuh 739.792.644 605.532.557 175.402
Tambahan modal disetor - bersih 764.638.367 257.192.537 -
Pinjaman konversi yang diklasifikasikan sebagai
ekuitas - 74.797.592 -
Rugi komprehensif lain (118.833) (168.666) (917)
Selisih nilai dari transaksi dengan kepentingan
non-pengendali (365.412) (365.412) -
Saldo laba:
- Dicadangkan 2.000 - -
- Belum dicadangkan 20.668.857 20.001.190 (5.304)
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk 1.524.617.623 956.989.798 169.181
Kepentingan non-pengendali 638.760.165 602.400.122 -
JUMLAH EKUITAS 2.163.377.788 1.559.389.920 169.181
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.172.486.603 2.421.567.874 169.181
2. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
(dalam US$)
Periode sembilan bulan
yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Pendapatan usaha 873.862.762 289.446.714 455.737.485 -
Beban pokok pendapatan (812.454.128) (258.140.347) (411.330.832) -
Laba kotor 61.408.634 31.306.367 44.406.653 -
Beban usaha
Beban penjualan dan pemasaran (296.753) (89.527) (122.807) -
Beban umum dan administrasi (20.829.955) (11.433.745) (13.789.599) (5.383)
Laba/(rugi) usaha 40.281.926 19.783.095 30.494.247 (5.383)
Pendapatan keuangan 3.653.922 110.022 295.822 149
Biaya keuangan (18.835.944) (9.995.755) (21.625.994) -
Bagian atas (kerugian)/keuntungan bersih entitas
asosiasi (35.389) 848.601 850.785 -
Pendapatan lain-lain - bersih 2.139.699 21.623.573 27.461.271 21.308
Laba sebelum pajak penghasilan 27.204.214 32.369.536 37.476.131 16.074
(Beban)/manfaat pajak penghasilan (370.209) 105.285 372.028 -
Laba periode/tahun berjalan 26.834.005 32.474.821 37.848.159 16.074
41
Page 76
(dalam US$)
Periode sembilan bulan
yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Penghasilan komprehensif lain periode/tahun
berjalan:
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan 50.713 45.317 (149.204) 172.925
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca-kerja (10.737) (81.565) (29.062) -
Pajak penghasilan terkait pos ini 2.611 17.944 6.393 -
42.587 (18.304) (171.873) 172.925
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun
berjalan 26.876.592 32.456.517 37.676.286 188.999
Laba periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 677.097 22.855.313 21.664.301 16.074
Kepentingan non-pengendali 26.156.908 9.619.508 16.183.858 -
JUMLAH 26.834.005 37.474.821 37.848.159 16.074
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun
berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 719.500 22.849.150 21.485.455 188.999
Kepentingan non-pengendali 26.157.092 9.607.367 16.190.831 -
JUMLAH 26.876.592 32.456.517 37.676.286 188.999
Laba per saham diatribusikan kepada pemilik
entitas induk
- Dasar 0,00001 0,00054 0,00040 0,00064
- Dilusian 0,00001 0,00054 0,00040 0,00064
3. Laporan arus kas konsolidasian
(dalam US$)
Periode sembilan bulan
yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 (1) 2022 2021
Arus kas dari aktivitas operasi
Arus kas bersih yang (digunakan untuk)/diperoleh dari
aktivitas operasi (81.239.446) 109.463.359 99.724.636 (5.259)
Arus kas dari aktivitas investasi
Arus kas bersih yang (digunakan untuk)/diperoleh dari
aktivitas investasi (361.869.620) (955.991.856) (1.144.084.839) 9.963.966
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari/(digunakan untuk)
aktivitas pendanaan 490.302.514 964.585.419 1.331.083.778 (9.803.593)
Kas dan setara kas pada akhir periode/tahun 327.234.625 115.476.748 280.291.055 169.181
4. Informasi keuangan konsolidasian lainnya
(dalam US$)
Periode sembilan bulan
yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
EBITDA (tidak diaudit) (1) 64.188.488 29.595.124 46.190.764 (5.383)
Penjualan NiEq (ton) 58.484 17.202 27.640 -
EBITDA per ton (2) 1.098 1.720 1.671 -
42
Page 77
Catatan:
(1) EBITDA dihitung dari laba periode/tahun berjalan (i) dikurangi dengan manfaat pajak penghasilan, pendapatan keuangan,
pendapatan lain-lain - bersih dan bagian atas keuntungan bersih entitas asosiasi; dan (ii) ditambah beban pajak penghasilan,
biaya keuangan, bagian atas kerugian bersih entitas asosiasi, beban lain-lain - bersih, beban penyusutan dan beban amortisasi
yang dibebankan ke beban pokok pendapatan dan beban usaha periode/tahun berjalan.
EBITDA yang disajikan dalam Prospektus ini merupakan perhitungan tambahan terhadap kinerja dan likuiditas Grup
MBMA yang tidak diwajibkan oleh, atau disajikan sesuai, Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”). Lebih lanjut, EBITDA
bukan merupakan perhitungan kinerja keuangan atau likuiditas Grup MBMA berdasarkan SAK dan tidak boleh dianggap
sebagai alternatif terhadap laba untuk periode/tahun berjalan, laba usaha atau perhitungan kinerja lainnya sesuai dengan
SAK atau sebagai alternatif terhadap arus kas dari aktivitas operasi untuk mengukur likuiditas. Grup MBMA berkeyakinan
bahwa EBITDA memfasilitasi perbandingan kinerja operasi dari satu periode ke periode lainnya dan dari satu perusahaan
ke perusahaan lainnya dengan menghilangkan potensi perbedaan yang disebabkan oleh masa manfaat aset. Grup MBMA
juga percaya bahwa EBTIDA adalah perhitungan tambahan terhadap kemampuan Grup MBMA untuk memenuhi persyaratan
pelunasan utang. Terakhir, Grup MBMA menyajikan EBITDA karena Grup MBMA berkeyakinan bahwa perhitungan ini
sering digunakan oleh analis sekuritas dan investor dalam mengevaluasi perusahaan sejenis.
(2) EBITDA per ton berarti EBITDA untuk periode/tahun berjalan dibagi kuantitas NPI dan nikel matte yang terjual untuk periode
tersebut. Smelter RKEF CSID dan BSID dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA sejak
28 April 2022. Smelter RKEF ZHN dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA sejak 18 Mei
2022, namun baru mulai beroperasi secara komersial pada bulan Juli 2023. Konverter Nikel Matte HNMI dikonsolidasikan
ke dalam laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA sejak bulan Mei 2023.
Rekonsiliasi laba/(rugi) periode/tahun berjalan menjadi EBITDA
(dalam US$)
Periode sembilan bulan
yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Laba/(rugi) periode/tahun berjalan 26.834.005 32.474.821 37.848.159 16.074
Beban/(manfaat) pajak penghasilan 370.209 (105.285) (372.028) -
Bagian atas kerugian/(keuntungan) bersih entitas asosiasi 35.389 (848.601) (850.785) -
Pendapatan lain-lain - bersih (2.139.699) (21.623.573) (27.461.271) (21.308)
Beban penyusutan dan amortisasi (2) 23.906.562 9.812.029 15.696.517 -
Pendapatan keuangan (3.653.922) (110.022) (295.822) (149)
Biaya keuangan 18.835.944 9.995.755 21.625.994 -
EBITDA (tidak diaudit) (1) 64.188.488 29.595.124 46.190.764 (5.383)
Catatan:
(1) EBITDA dihitung dari laba periode/tahun berjalan (i) dikurangi dengan manfaat pajak penghasilan, pendapatan keuangan,
pendapatan lain-lain - bersih dan bagian atas keuntungan bersih entitas asosiasi; dan (ii) ditambah beban pajak penghasilan,
biaya keuangan, bagian atas kerugian bersih entitas asosiasi, biaya lain-lain - bersih, beban penyusutan dan beban amortisasi
yang dibebankan ke beban pokok pendapatan dan beban usaha periode/tahun berjalan.
(2) Beban penyusutan dan amortisasi dihitung dari beban penyusutan dan amortisasi sebagaimana diungkapkan di dalam laporan
keuangan konsolidasian Grup MBMA periode/tahun berjalan pada Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian “Segmen
Operasi” dikurangi dengan beban penyusutan yang dibebankan pada beban lain-lain.
5. Rasio keuangan
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan usaha 201,9% (1) na na
Laba kotor 96,2% (1) na na
Laba/(rugi) usaha 103,6% (1) 566.591,7% na
Laba periode/tahun berjalan (17,4)% (1) 235.362,0% 177,0%
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan (17,2)% (1) 19.834,6% 195,5%
EBITDA 116,9% (1) 858.185,9% na
Jumlah aset 31,0% (2) 1.431.247,4% (98,4)%
Jumlah liabilitas 17,0% (2) na na
Jumlah ekuitas 38,7% (2) 921.628,8% (98,4)%
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Pendapatan usaha 7,0% 9,7% na
Laba/(rugi) usaha / Pendapatan usaha 4,6% 6,7% na
EBITDA / Pendapatan usaha 7,3% 10,1% na
Laba periode/tahun berjalan / Pendapatan usaha 3,1% 8,3% na
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah aset 0,8% 1,6% 9,5%
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah ekuitas 1,2% 2,4% 9,5%
43
Page 78
RASIO KEUANGAN (x)
Jumlah aset lancar / Jumlah liabilitas jangka pendek 2,4x 2,9x na
Jumlah liabilitas (3) / Jumlah ekuitas 0,3x 0,4x na
Jumlah liabilitas (3) / Jumlah aset 0,2x 0,3x na
Interest coverage ratio (4) 3,1x 2,2x na
Debt service coverage ratio (5) 3,1x 1,2x na
Catatan:
(1) Dihitung dengan membandingkan periode yang sama pada tahun 2022.
(2) Dihitung dengan membandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2022.
(3) Jumlah liabilitas terdiri dari pokok pinjaman - bagian jangka pendek dan pokok pinjaman - setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam setahun, namun tidak termasuk liabilitas sewa.
(4) Dihitung dengan membandingkan EBITDA untuk periode 12 bulan terakhir dengan beban keuangan untuk periode 12 bulan
terakhir.
(5) Dihitung dengan membandingkan EBITDA untuk periode 12 bulan terakhir dengan jumlah beban keuangan untuk periode
12 bulan terakhir dan bagian lancar dari pinjaman dan fasilitas pinjaman bank.
na: tidak tersedia.
6. Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam fasilitas kredit
Persyaratan 30 September 2023
MTI
Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000 dan Perjanjian Fasilitas PPN
Rasio Net Debt terhadap EBITDA MDKA maks. 5,0 : 1,0 3,8x
Per 30 September 2023, Grup MBMA telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan.
7. Informasi nilai kurs
• Nilai kurs tengah pada tanggal 19 Maret 2024 adalah Rp15.672 per 1 Dolar Amerika Serikat
(sumber: Bank Indonesia).
• Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama
periode enam bulan terakhir adalah sebagai berikut:
Nilai kurs terendah Nilai kurs tertinggi
September 2023 15.237 15.526
Oktober 2023 15.487 15.943
November 2023 15.384 15.946
Desember 2023 15.414 15.631
Januari 2024 15.439 15.829
Februati 2024 15.585 15.803
Sumber: Bank Indonesia.
• Nilai kurs per 1 Dolar Amerika Serikat untuk masing-masing periode yang disajikan dalam laporan
keuangan adalah sebagai berikut:
Nilai kurs rata-rata
31 Desember 2021 14.294
30 September 2022 15.007
31 Desember 2022 15.606
30 September 2023 15.386
44
Page 79
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Grup MBMA dalam
bab ini harus dibaca bersama-sama dengan Bab IV dalam Prospektus ini dengan judul “Ikhtisar Data
Keuangan Penting” dan Bab XVII dalam Prospektus ini dengan judul “Laporan Auditor Independen
dan Laporan Keuangan Konsolidasian.”
Pembahasan dalam bab/subbab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan
di masa mendatang (forward looking statement) dan merefleksikan pandangan manajemen berdasarkan
berbagai asumsi pada saat ini dan masa depan berkenaan dengan hasil dan kinerja keuangan di masa
mendatang yang pencapaian aktual Grup MBMA dapat berbeda secara material antara lain, namun
tidak terbatas pada, hal-hal yang dibahas pada Bab V dalam Prospektus ini dengan judul “Analisis dan
Pembahasan oleh Manajemen.” Pada saat membaca forward looking statement, calon investor harus
mempertimbangkan dengan cermat faktor-faktor risiko yang diketahui sebagaimana telah diuraikan
pada Bab VI dalam Prospektus ini dengan judul “Faktor Risiko” dan tidak diketahui dan ketidakpastian
serta peristiwa lainnya yang dapat menyebabkan hasil usaha Grup MBMA di masa mendatang mungkin
berbeda secara materi dan lebih buruk dari yang diharapkan. Perseroan tidak membuat pernyataan,
jaminan, atau prediksi apapun bahwa hasil yang diantisipasi oleh forward looking statement tersebut
akan tercapai.
Informasi keuangan konsolidasian Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023, 31 Desember 2022
dan 2021, serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2023
dan 2022, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang
disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari:
(i) laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 dan
tanggal 31 Desember 2022 serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal
30 September 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO
International) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 00011/2.1068/AU.1/05/0119-2/1/II/2024 tertanggal 1 Februari 2024
dan ditandatangani oleh Santanu Chandra, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. 0119) dengan opini
wajar tanpa modifikasian dan berisi paragraf “hal lain” yang menyatakan tujuan diterbitkannya
laporan auditor independen tersebut; dan
(ii) laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan (anggota firma BDO International) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI,
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00012/2.1068/AU.1/05/1742-3/1/
II/2024 tertanggal 1 Februari 2024 dan ditandatangani oleh Sury Musu, CPA (Registrasi Akuntan
Publik No. 1742) dengan opini wajar tanpa modifikasian dan berisi paragraf “hal lain” yang
menyatakan tujuan diterbitkannya laporan auditor independen tersebut,
yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.
Sehubungan dengan beberapa akuisisi yang telah diselesaikan oleh Grup MBMA sejak bulan Maret
2022, laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 serta untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 telah mencerminkan Akuisisi
HNMI, laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA pada tanggal 30 September 2022, serta
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 telah mencerminkan
Akuisisi Signifikan, dan laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA pada tanggal 31 Desember
2022, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 telah mencerminkan Akuisisi
Signifikan dan Akuisisi BPI. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2023 telah memperlihatkan pengikutsertaan
hasil operasional HNMI sejak bulan Mei 2023, dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
45
Page 80
lain konsolidasian untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2022 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 telah memperlihatkan pengikutsertaan hasil
operasional (i) MIN sejak bulan Maret 2022; (ii) CSID sejak bulan April 2022; (iii) BSID sejak bulan
April 2022; (iv) ZHN sejak bulan Mei 2022, dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 termasuk telah memperlihatkan
pengikutsertaan hasil operasional BPI, entitas sepengendali, seolah-olah sejak bulan Mei 2022. Dengan
demikian, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Grup MBMA untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022, serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang termasuk dalam Prospektus ini
tidak akan secara langsung dapat dibandingkan dengan laporan keuangan konsolidasian yang mencakup
hasil Akuisisi HNMI, Akuisisi BPI dan Akuisisi Signifikan selama setahun penuh yang akan diterbitkan
di masa depan.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
1. Umum
Perseroan (pertama kali didirikan dengan nama PT Hamparan Logistik Nusantara) dengan sumber daya
terbesar di dunia dalam hal kandungan nikel di Tambang SCM menurut Wood Mackenzie menargetkan
posisi untuk menjadi salah satu pemain global terdepan yang terintegrasi secara vertikal dalam rantai
nilai dari mineral strategis dan ke bahan baku nilai baterai kendaraan bermotor listrik. Grup MBMA
memiliki berbagai aset signifikan di Sulawesi Tengah dan Tenggara, Indonesia dalam rantai nilai dari
mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik.
Setelah penyelesaian Akuisisi Signifikan, Akuisisi BPI dan Akuisisi HNMI yang dilakukan pada tahun
2022 dan 2023, kegiatan usaha Grup MBMA menjadi terintegrasi secara vertikal dengan (i) Tambang
SCM yang signifikan secara global; (ii) Smelter-Smelter RKEF, meliputi Smelter RKEF CSID, BSID
dan ZHN, dan Konverter Nikel Matte HNMI, yang telah beroperasi secara menguntungkan; (iii) Proyek
AIM I yang sedang dalam transisi dari tahap konstruksi ke tahap operasional; dan (iv) rencana untuk
pabrik HPAL dan AIM di masa mendatang. Berdasarkan Laporan Sumberdaya JORC yang disusun
oleh AMC pada tanggal 16 Mei 2022, tambang SCM memiliki lebih dari 1,1 miliar bijih DMT, yang
mengandung 13,8 mt nikel pada kadar 1,22% Ni dan 1,0 mt kobalt pada kadar 0,08% Co.
Selain Tambang SCM dan pengoperasian Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte, Grup MBMA
memiliki pipeline proyek pertumbuhan masa depan yang kuat untuk memperkuat posisi Grup MBMA
di sepanjang rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik,
dan meningkatkan kemampuan produksi Grup MBMA. Proyek pertumbuhan Grup MBMA lainnya
yang signifikan mencakup proyek HPAL, Proyek AIM I dan kawasan IKIP, serta proyek pendukung
lainnya. Grup MBMA juga bermaksud untuk memodifikasi lini produksi salah satu Smelter RKEF
untuk memberikan opsionalitas agar dapat memproduksi nikel matte kadar rendah yang selanjutnya
akan diolah dengan Konverter Nikel Matte menjadi nikel matte kadar tinggi.
Grup MBMA didukung oleh sponsor, yang terdiri dari Grup Provident, Grup Saratoga dan Garibaldi
Thohir, yang memiliki riwayat investasi bersama selama bertahun-tahun dengan rekam jejak yang
menonjol dalam menarik investor institusi internasional blue chip dan membangun nilai melalui
perusahaan bernilai miliaran dolar seperti MDKA dan GoTo, keduanya merupakan investasi bersama dari
ketiga sponsor Grup MBMA, serta Adaro, yang merupakan investasi dari Grup Saratoga dan Garibaldi
Thohir, dan Grup Tower Bersama, yang merupakan investasi dari Grup Provident dan Grup Saratoga.
Per tanggal 30 September 2023, kapasitas produksi agregat terpasang Grup MBMA mencapai 88.000
tpa Ni dalam bentuk NPI dan 50.000 tpa Ni dalam bentuk nikel matte (44.088 tpa Ni dalam bentuk NPI
dan 30.000 tpa Ni dalam bentuk nikel matte berdasarkan persentase kepentingan pengendali Perseroan
di perusahaan pelaksana proyek yang relevan). Setelah Proyek AIM I memulai kegiatan operasi komersial
yang ditargetkan pada awal kuartal pertama 2024, kapasitas produksi terpasang agregat Grup MBMA
diperkirakan akan meningkat menjadi total 88.000 tpa Ni dalam bentuk NPI, 50.000 tpa Ni dalam bentuk
46
Page 81
nikel matte dan 1,2 juta tpa asam (44.088 tpa Ni dalam bentuk NPI, 30.000 tpa Ni dalam bentuk nikel
matte dan 960.000 tpa asam berdasarkan persentase kepentingan pengendali Perseroan di perusahaan
pelaksana proyek yang relevan). Pada kuartal ketiga tahun 2023, Tambang SCM telah memulai operasi
komersial dengan melakukan pengiriman bijih nikel saprolit pertama ke Smelter RKEF BSID di bulan
Agustus 2023. Penjualan bijih nikel saprolit dari Tambang SCM telah mencapai 2,0 juta wmt pada
tahun 2023 dan diharapkan akan meningkat hingga mencapai 4,0 juta wmt pada tahun 2024. Penjualan
bijih nikel limonit dari Tambang SCM juga telah dimulai pada akhir tahun 2023 dan diharapkan akan
meningkat hingga mencapai 11,0 juta wmt pada tahun 2024.
Meskipun fasilitas Grup MBMA eksisting memiliki riwayat kegiatan operasi yang terbatas, Grup
MBMA telah mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif struktural untuk memperluas kegiatan
usaha secara berkelanjutan dan mempertahankan tingkat kinerja operasi dan keuangan yang tinggi pada
saat bersamaan. Pendapatan Grup MBMA telah meningkat dari US$289,4 juta untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 menjadi US$873,9 juta untuk periode yang sama
pada tahun 2023. EBITDA Grup MBMA telah meningkat dari US$29,6 juta untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 menjadi US$64,2 juta untuk periode yang sama
pada tahun 2023.
2. Faktor-faktor signifikan yang memengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi Grup
MBMA
Kegiatan usaha dan hasil operasi Grup MBMA terutama dipengaruhi, dan diperkirakan akan terus
dipengaruhi, oleh faktor-faktor sebagai berikut:
Kondisi makroekonomi dan fluktuasi harga komoditas global, pasokan dan permintaan
Sebagian besar pendapatan Grup MBMA di masa mendatang akan diperoleh dari penjualan produk
Grup MBMA yang ada saat ini maupun akan datang, meliputi (i) bijih nikel limonit dan saprolit dari
Tambang SCM pada saat Tambang SCM memulai kegiatan penambangan secara signifikan; (ii) NPI dan
nikel matte dari Smelter-Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte; (iii) produk nikel antara seperti
MHP dari pipeline pabrik HPAL Grup MBMA di masa depan; dan (iv) produk dari proyek AIM I,
meliputi asam sulfat, uap, pelet bijih besi, tembaga, emas dan perak. Dengan demikian, hasil kegiatan
operasi Grup MBMA dipengaruhi, dan akan terus dipengaruhi, secara langsung oleh harga produk
yang diproduksi dan dijual oleh Grup MBMA, yang pada gilirannya dipengaruhi oleh sejumlah faktor
makroekonomi dan pasar.
Sebagai contoh, harga dari banyak produk yang dijual Grup MBMA dipengaruhi oleh pasar komoditas,
yang secara historis bersifat berulang dan tunduk pada fluktuasi yang signifikan. Harga komoditas
terutama bergantung pada dinamika pasokan dan permintaan pasar ekspor komoditas dunia. Pasar
komoditas yang terkait kegiatan penambangan sangat kompetitif dan sensitif terhadap banyak faktor,
termasuk penjualan forward oleh produsen, tingkat biaya produksi di kawasan pertambangan utama,
perubahan hasil penambangan (termasuk pembukaan dan penutupan tambang, penemuan deposit baru,
dan perluasan kegiatan operasi di tambang yang ada), gangguan dalam distribusi mineral (karena cuaca
dan kondisi lainnya), kebijakan dan peraturan pemerintah seperti yang berkaitan dengan perpajakan,
royalti dan perlindungan lingkungan hidup dan kondisi perekonomian global.
Pasar komoditas juga dipengaruhi oleh permintaan dari industri pengguna akhir untuk masing-masing
komoditas. Sebagai contoh, harga dan permintaan nikel dipengaruhi oleh permintaan dari industri
stainless steel dan permintaan nikel untuk pembuatan baterai yang semakin meningkat dan terutama
digunakan untuk baterai kendaraan bermotor listrik dan penyimpanan energi. Penjualan kendaraan
bermotor listrik secara global telah melonjak dalam beberapa tahun terakhir dikarenakan kombinasi
antara kebijakan pemerintah yang mendukung, harga yang kompetitif untuk kendaraan dengan mesin
pembakaran internal, model kendaraan bermotor listrik baru yang semakin menarik, peningkatan
teknologi baterai, dan penyediaan infrastruktur pengisian daya untuk baterai kendaraan bermotor listrik.
Akibatnya, harga nikel memiliki prospek yang positif, didorong oleh permintaan akan baterai kendaraan
bermotor listrik yang kuat, dan meningkatnya penggunaan katoda dengan kandungan nikel yang tinggi
47
Page 82
dan sangat tinggi, di mana hal ini akan menyebabkan kenaikan permintaan nikel secara keseluruhan,
dan defisit pasokan dalam jangka menengah, yang akan berdampak positif terhadap pendapatan dan
hasil operasi Grup MBMA dalam jangka pendek.
Harga bijih nikel saprolit
Grup MBMA sejak bulan Agustus 2023 telah menjual bijih nikel saprolit yang dihasilkan dari Tambang
SCM ke Smelter RKEF BSID. Sesuai Peraturan Pemerintah, harga bijih nikel saprolit yang dijual
oleh Grup MBMA didasarkan pada formula harga dalam Harga Patokan Mineral yang ditentukan
oleh Kementerian ESDM dengan mengacu pada harga nikel di London Metal Exchange (“LME”) dan
disesuaikan berdasarkan faktor-faktor tambahan tertentu termasuk kadar nikel, moisture content dan
faktor koreksi. Harga bijih nikel dalam negeri sebagaimana dipublikasikan oleh Kementerian ESDM
telah mengalami fluktuasi dari US$18.049,17/dmt per tanggal 31 Desember 2021 menjadi US$23.907,73/
dmt per tanggal 31 Desember 2022 dan US$20.827,83/dmt per tanggal 30 September 2023.
Harga NPI
Grup MBMA saat ini menjual sebagian besar NPI yang diproduksi ke grup Tsingshan, yang dijual
dalam basis kandungan nikel per ton dengan harga yang didasarkan pada harga NPI rata-rata yang
dipublikasikan di Shanghai Metals Market (“SMM”), dengan penyesuaian minor untuk pengangkutan
dan kurs mata uang asing. Dengan demikian, harga NPI rata-rata dapat secara langsung memengaruhi
pendapatan Grup MBMA yang diterima dari penjualan NPI. Harga jual NPI rata-rata Grup MBMA pada
tahun 2022 dan sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 masing-masing adalah
sebesar US$16.489/t dan US$14.305/t.
Meskipun harga NPI secara historis memiliki korelasi dengan harga nikel LME, harga NPI dalam
beberapa tahun terakhir semakin didorong oleh fundamental pasokan/ permintaan lain, dan khususnya
dipengaruhi oleh faktor-faktor spesifik dengan Tiongkok, yang berbeda dengan faktor-faktor yang
memengaruhi harga logam nikel pengiriman di LME. Faktor-faktor tersebut meliputi permintaan untuk
NPI dari Tiongkok, tingkat biaya produksi regional, faktor makroekonomi seperti ekspektasi mengenai
inflasi, suku bunga dan permintaan, serta pasokan, global dan regional untuk komoditas, serta kondisi
perekonomian global secara umum.
Harga NPI pada umumnya dipengaruhi oleh permintaan dari industri stainless steel. Harga NPI biasanya
naik selama periode permintaan stainless steel global yang tinggi dan turun selama periode permintaan
stainless steel yang rendah. Berdasarkan Wood Mackenzie, pertumbuhan permintaan produksi nikel
di sektor stainless steel yang sempat terhenti pada tahun 2022, tetapi diperkirakan akan kembali
meningkat selama periode proyeksi dari tahun 2023 hingga 2040. Industri di Indonesia juga mengalami
kelemahan jangka pendek serupa, dengan penurunan produksi stainless steel dari 4,8 juta ton pada
tahun 2022 menjadi 4,4 juta ton pada tahun 2023. Namun setelah tahun 2023, pertumbuhan produksi
nikel Indonesia di sektor stainless steel diproyeksikan akan mengalami peningkatan pada CAGR 3,7%
hingga mencapai 8,2 juta ton pada tahun 2040. Wood Mackenzie memperkirakan permintaan nikel dari
industri stainless steel akan meningkat sebesar 779 kt pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024,
yang mewakili CAGR sebesar 1,9%.
Di sisi pasokan, penerapan larangan ekspor bijih nikel dari Indonesia mulai tahun 2014 telah membatasi
pasokan di pasar, terutama di Tiongkok, untuk bijih nikel yang tidak memiliki produk pengganti alami
yang tersedia di pasar.
Harga nikel matte
Nikel matte kadar tinggi atau HGNM adalah nikel antara yang dapat digunakan untuk memproduksi
nikel sulfat dan selanjutnya membuat baterai kendaraan bermotor listrik. Grup MBMA sejak bulan Juni
2023 mulai menjual HGNM yang diproduksi oleh HNMI ke grup Tsingshan, yang dijual dalam basis
kandungan nikel per ton dengan harga yang didasarkan pada harga nikel di LME. Harga jual HGNM
rata-rata Grup MBMA untuk periode sejak 1 Juni 2023 sampai dengan 30 September 2023 adalah
sekitar US$16.572/t.
48
Page 83
Harga HGNM pada umumnya dipengaruhi oleh permintaan dari industri stainless steel di mana nikel
matte digunakan untuk memproduksi elemen aditif, seperti nikel elektrolitik, nikel oksida, paduan besi-
nikel dan berbagai garam nikel, yang digunakan dalam industri baja untuk meningkatkan kelenturan
dan kekuatan baja, dan secara langsung digunakan dalam pembuatan baja yang membutuhkan perlakuan
khusus. HGNM juga dipengaruhi oleh permintaan dari nikel sulfat dan katoda nikel, yang merupakan
bahan baku yang penting dalam rantai produksi baterai kendaraan bermotor listrik. Industri stainless
steel masih menjadi pasar utama nikel matte. Berdasarkan Wood Mackenzie, nikel matte rata-rata dijual
dengan harga diskon sekitar 78%-85% dari harga LME.
Volume produksi dan ekspansi kapasitas produksi
Pendapatan Grup MBMA adalah fungsi dari, dan berkorelasi langsung dengan, volume produksi.
Pendapatan Grup MBMA pada umumnya naik seiring dengan kenaikan volume produksi Grup MBMA
yang disertai dengan kenaikan biaya produksi secara bersamaan, dan pada umumnya turun seiring
dengan penurunan volume produksi Grup MBMA yang disertai dengan penurunan biaya produksi secara
bersamaan. Volume produksi untuk produk Grup MBMA terutama ditentukan oleh (i) kapasitas dan
efisiensi produksi dari proyek Grup MBMA; dan (ii) ketersediaan dan kadar bahan baku bijih nikel
yang digunakan dalam produksi. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, aset dalam portofolio Grup
MBMA yang telah beroperasi komersial adalah (i) Tambang SCM; (ii) Smelter RKEF CSID, BSID dan
ZHN yang memproduksi NPI dengan total kapasitas produksi terpasang sebesar 88.000 tpa Ni; dan
(iii) Konverter Nikel Matte HNMI yang memproduksi HGNM dengan kapasitas produksi terpasang
sebesar 50.000 tpa Ni nikel matte.
Tambang SCM telah melakukan pengiriman bijih nikel saprolit pertama di bulan Agustus 2023. Penjualan
bijih nikel saprolit telah mencapai 2,0 juta wmt pada tahun 2023 dan diharapkan akan meningkat
hingga mencapai 4,0 juta wmt pada tahun 2024. Penjualan bijih nikel limonit dari Tambang SCM juga
telah dimulai pada akhir tahun 2023 dan diharapkan akan meningkat hingga mencapai 11,0 juta wmt
pada tahun 2024. Volume produksi bijih nikel terutama ditentukan oleh kondisi cuaca, ketersediaan
armada pertambangan dan pengangkutan, peralatan dan mesin yang dibutuhkan untuk penambangan
bijih, efektivitas kontraktor pihak ketiga yang digunakan dan ketersediaan tenaga kerja untuk operasi
pertambangan. Setelah kapasitas produksi Tambang SCM meningkat, Grup MBMA berharap bahwa
Tambang SCM akan menyediakan pasokan bijih yang cukup dan stabil untuk proyek RKEF dan HPAL
Grup MBMA yang telah ada maupun dalam pipeline selama beberapa dekade.
NPI diproduksi dengan melebur bijih nikel, dan hasil produksinya bergantung pada kadar umpan bijih
nikel dan load smelter. Bijih nikel saprolit dengan kadar antara 1,6% dan 2,0% biasanya digunakan dalam
produksi NPI. Sama halnya dengan HGNM yang diproduksi dengan melebur nikel matte kadar rendah,
hasil produksinya bergantung pada kadar nikel matte sebagai bahan baku utama dan load konverter.
Nikel matte dengan kadar antara 18% dan 22% biasanya digunakan dalam produksi HGNM. Kualitas
bahan baku yang digunakan akan memengaruhi volume produksi NPI maupun HGNM Grup MBMA
dikarenakan kapasitas jumlah bahan baku yang dapat diproses oleh Smelter-Smelter RKEF dan Konverter
Nikel Matte tidak berubah, sehingga kadar bahan baku yang lebih rendah dapat mengakibatkan volume
produksi yang lebih rendah. Faktor lainnya yang memengaruhi volume produksi meliputi infrastruktur
transportasi di fasilitas Grup MBMA, pasokan listrik, serta faktor lingkungan hidup atau teknis lainnya.
Kegiatan pemeliharaan atau perbaikan tak terduga di Smelter-Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte
Grup MBMA juga dapat mengakibatkan penundaan atau penghentian kegiatan produksi yang dapat
berdampak merugikan terhadap volume produksi Grup MBMA.
Sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan kegiatan usaha, Grup MBMA terus menjajaki peluang
untuk melakukan akuisisi dan investasi strategis dalam proyek tambahan di wilayah kegiatan usaha
Grup MBMA untuk lebih meningkatkan volume dan kapasitas produksi. Saat ini, Grup MBMA sedang
mengembangkan pipeline proyek ekspansi ke hilir, meliputi Proyek AIM I yang sedang dalam transisi
ke tahap operasional dan proyek lainnya dalam pipeline seperti pabrik HPAL untuk memanfaatkan
sumberdaya bijih limonit Grup MBMA yang besar dan permintaan nikel antara yang terus meningkat.
Setelah proyek ekspansi ke hilir diselesaikan, integrasi ke hilir yang dilakukan oleh Grup MBMA akan
49
Page 84
memfasilitasi produksi bijih nikel menjadi MHP yang digunakan untuk menghasilkan nikel sulfat dan
kobalt sulfat dan selanjutnya memproduksi prekursor, yang merupakan salah satu bahan baku penting
yang digunakan dalam baterai kendaraan bermotor listrik.
Ketika Grup MBMA mengakuisisi kegiatan usaha atau aset atau mendirikan kegiatan operasi baru melalui
pertumbuhan organik, hasil operasi dari akuisisi atau kegiatan operasi baru tersebut dikonsolidasikan
ke dalam laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA ke depannya, tetapi tidak untuk periode sebelum
akuisisi atau dimulainya kegiatan operasi. Dikarenakan Grup MBMA memiliki riwayat kegiatan operasi
yang terbatas, akuisisi aset baru atau dimulainya kegiatan operasi baru yang dikonsolidasian dapat
berdampak besar terhadap pendapatan, biaya dan hasil operasi Grup MBMA dibandingkan dengan
periode sebelumnya.
Kemampuan dalam mengendalikan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi
Sebagai produsen dan penjual komoditas, Grup MBMA menjual produk pada harga pasar dan kemampuan
Grup MBMA untuk mengelola biaya dan pengeluaran memiliki dampak signifikan terhadap hasil operasi.
Tambang SCM
Tambang SCM adalah tambang terbuka yang besar, dekat dengan permukaan, berbiaya rendah, di dalam
konsesi seluas 21.100 hektar. Tambang SCM akan menghasilkan bijih nikel saprolit yang akan dipasok
sebagai bahan baku smelter RKEF dan bijih nikel lemonit yang akan dipasok sebagai bahan baku pabrik
HPAL. Tambang SCM telah memulai produksi komersial pada bulan Agustus 2023 dengan memasok
bijih nikel saprolit ke Smelter RKEF BSID.
Biaya pertambangan Grup MBMA untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar US$30,8 juta dan US$8,2 juta, yang mewakili sekitar
3,8% dan 3,2% dari total biaya operasi dan produksi. Biaya pertambangan terutama timbul dari
kegiatan penambangan, pemrosesan, pengangkutan dan bongkar muat. Biaya penambangan secara
umum dipengaruhi oleh efisiensi produksi dan operasional fasilitas penambangan dan pemrosesan,
serta ketersediaan dan produktivitas kontraktor dan karyawan. Peningkatan kegiatan pengupasan
batuan penutup dan penambahan kedalaman lubang tambang juga akan turut meningkatkan biaya
pertambangan. Biaya pertambangan Grup MBMA diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan
peningkatan tingkat produksi Tambang SCM. Grup MBMA dapat memanfaatkan keahlian MDKA yang
sudah teruji dalam operasi penambangan dan pemrosesan pada saat kegiatan operasi di Tambang SCM
meningkat secara bertahap.
Smelter-Smelter RKEF
Komponen biaya terbesar untuk Smelter-Smelter RKEF Grup MBMA adalah bijih nikel saprolit. Biaya
bijih nikel berkorelasi dengan harga nikel LME. Secara historis, harga produk NPI berkorelasi erat
dengan harga nikel SMM, di mana SMM dan LME mempunyai korelasi secara tidak langsung, sehingga
smelter secara alami melakukan lindung nilai. Selama beberapa periode terakhir, terdapat deviasi harga
di antara dua produk tersebut sehingga lindung nilai menjadi kurang efektif. Setelah Tambang SCM
meningkatkan kegiatan produksinya, Tambang SCM akan memproduksi bijih nikel dalam jumlah yang
cukup dan kegiatan usaha Grup MBMA akan menjadi kurang sensitif terhadap perubahan harga bijih
nikel saprolit.
Salah satu komponen biaya utama untuk pengoperasian pabrik RKEF adalah penggunaan listrik yang
tinggi dalam proses RKEF (umumnya mewakili sekitar 25% dari biaya input), yang dapat membuatnya
tidak kompetitif di wilayah dengan harga listrik yang tinggi. Namun demikian, hal ini belum menjadi
tantangan yang berarti bagi kegiatan operasi Grup MBMA dikarenakan ketersediaan harga listrik yang
rendah sebagai akibat melimpahnya sumberdaya batubara yang relatif murah di sekitar IMIP. Dengan
Kalimantan sebagai pulau tetangga Sulawesi, IMIP memiliki akses ke pasokan batubara yang relatif
murah. Sumber batubara yang dekat, digabungkan dengan pembangkit listrik tenaga listrik captive yang
terpasang di IMIP, memungkinkan penyewa IMIP untuk mendapatkan keuntungan dari tenaga listrik
yang murah dan andal.
50
Page 85
Biaya kas per ton untuk NPI dari Smelter-Smelter RKEF adalah sekitar US$14.289 untuk periode
sejak 28 April 2022 (akuisisi) sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 dan US$12.775 untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023. Biaya AISC untuk NPI dari Smelter-
Smelter RKEF adalah sekitar US$14.346 untuk periode sejak 28 April 2022 (akuisisi) sampai dengan
tanggal 31 Desember 2022 dan US$12.958 untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2023. Dengan posisi biaya operasional saat ini, Grup MBMA dapat mempertahankan
keunggulan kompetitif global dalam hal biaya. Pemain dengan biaya kas yang lebih tinggi cenderung
akan memiliki arus kas negatif dalam kondisi harga nikel yang rendah. Kondisi ini akan direspon oleh
pasokan dan membentuk harga terendah, yang kemudian akan menyebabkan defisit pasokan yang
direspons dengan kenaikan harga. Selama periode harga nikel yang tinggi, Grup MBMA memperkirakan
CSID, BSID dan ZHN akan menikmati laba dan margin yang tinggi dibandingkan sesama pemain lainnya.
Modifikasi yang rencananya dilakukan di lini produksi dari salah satu Smelter-Smelter RKEF untuk
menghasilkan nikel matte kadar rendah sebagai bahan baku Konverter Nikel Matte dapat memberikan
opsionalitas bagi Grup MBMA untuk mengalihkan produksi antara NPI dan nikel matte ke depannya
dan memanfaatkan dinamika harga yang menguntungkan antara kedua produk ini.
Konverter Nikel Matte
Komponen biaya terbesar untuk Konverter Nikel Matte Grup MBMA adalah nikel matte kadar rendah.
Biaya nikel matte kadar rendah berkorelasi dengan harga nikel SMM. Secara historis, harga produk
HGNM berkorelasi erat dengan harga nikel LME, di mana LME dan SMM mempunyai korelasi secara
tidak langsung, sehingga konverter secara alami melakukan indung nilai. Selama beberapa periode
terakhir, terdapat deviasi harga di antara dua produk tersebut sehingga lindung nilai menjadi kurang
efektif. Setelah lini produksi dari salah satu Smelter-Smelter RKEF dimodifikasi untuk menghasilkan
nikel matte kadar rendah, kegiatan usaha Grup MBMA akan menjadi kurang sensitif terhadap perubahan
harga nikel matte kadar rendah.
Salah satu komponen biaya utama untuk Konverter Nikel Matte adalah penggunaan bahan baku nikel
matte kadar rendah dalam jumlah besar (umumnya mewakili lebih dari 90% dari biaya input), yang dapat
membuatnya tidak kompetitif apabila terjadi kenaikan harga nikel matte kadar rendah, sejalan dengan
kenaikan harga NPI, yang tidak diikuti dengan kenaikan harga HGNM. Namun demikian, hal ini belum
menjadi tantangan bagi kegiatan operasi Konverter Nikel Matte karena Grup MBMA saat ini membeli
nikel matte kadar rendah dari, dan menjual nikel matte kadar tinggi ke grup Tsingshan. Grup Tsingshan
juga merupakan pembeli utama NPI Grup MBMA, yang merupakan bahan dasar untuk produksi nikel
matte kadar rendah.
Biaya kas per ton untuk HGNM dari Konverter Nikel Matte adalah sekitar US$15.167 untuk periode
sejak Mei 2023 (akuisisi) sampai dengan tanggal 30 September 2023. Biaya AISC untuk HGNM dari
Konverter Nikel Matte adalah sekitar US$15.247 untuk periode sejak 1 Juni 2023 (akuisisi) sampai
dengan tanggal 30 September 2023.
Perubahan kebijakan Pemerintah dan undang-undang
Walaupun kebijakan Pemerintah Indonesia saat ini terhadap industri pertambangan mineral dalam negeri
pada umumnya berorientasi pasar, Pemerintah Indonesia dapat, dari waktu ke waktu, mengumumkan
kebijakan atau undang-undang baru yang memengaruhi operasi penambangan dan pengolahan serta
penjualan produk tambang Grup MBMA.
Pemerintah Indonesia menargetkan untuk mencapai kapasitas produksi baterai kendaraan bermotor
listrik sebesar 140 GWh pada tahun 2030. Dalam upayanya untuk mencapai target tersebut, Pemerintah
Indonesia telah memperkenalkan berbagai inisiatif strategis untuk mendukung pengembangan rantai
pasokan baterai kendaraan bermotor listrik, meliputi antara lain pajak ekspor progresif untuk produk
nikel dan tax holiday jangka panjang untuk investasi proyek.
51
Page 86
Larangan ekspor nikel
Pemerintah Indonesia telah memberlakukan berbagai peraturan tentang ekspor mineral. Pada tanggal
11 Januari 2014, Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor mineral yang belum diolah
berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral
Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri (sebagaimana kemudian diubah
dengan Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2015, “Permen ESDM No. 1/2014”), termasuk ekspor
bijih nikel kadar rendah, yang berlaku efektif pada tanggal 11 Januari 2014.
Pada tanggal 11 Januari 2017, Pemerintah Indonesia mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 1/2014
dan menunda tanggal efektif larangan ekspor bijih nikel (kadar nikel kurang dari 1,7%) melalui
Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan
Pengolahan dan Pemurnian di Dalam Negeri (“Permen ESDM No. 5/2017”). Berdasarkan Peraturan
Menteri ESDM No. 5/2017, pemegang IUP-OP diperbolehkan untuk mengekspor bijih nikel kadar
rendah (kadar nikel kurang dari 1,7%) paling lama lima tahun sejak Permen ESDM No. 5/2017 berlaku
efektif (sampai dengan tanggal 11 Januari 2022) dengan ketentuan pemegang IUP-OP tersebut telah
atau sedang membangun fasilitas pemurnian mineral di dalam negeri baik sendiri maupun bekerja sama
dengan pihak lain. Ketentuan ini secara umum masih sama dengan Peraturan Menteri ESDM No. 1/2014.
Lebih lanjut, Peraturan Menteri ESDM No. 5/2017 diganti dengan Peraturan Menteri ESDM No. 25
Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara (“Permen ESDM No. 25/2018”)
yang secara umum memuat ketentuan yang sama dengan Permen ESDM No. 5/2017. Lebih lanjut,
Permen ESDM No. 25/2018 diubah dengan Peraturan Menteri ESDM No. 50 Tahun 2018, namun tidak
terdapat perubahan pada ketentuan mengenai pembatasan ekspor nikel berdasarkan peraturan tersebut.
Pada tanggal 30 Agustus 2019, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Permen ESDM No. 11 Tahun 2019
yang berlaku pada 1 Januari 2020 yang merupakan perubahan kedua atas Permen ESDM No. 25/2018
dan menghapus ketentuan yang memperbolehkan bijih nikel kadar rendah dengan kandungan nikel
<1,7% untuk diekspor. Perubahan peraturan tersebut menambahkan ketentuan larangan ekspor nikel
dengan kadar <1,7% dengan membatasi tanggal terakhir rekomendasi ekspor dari ESDM hingga tanggal
31 Desember 2019. Sebagai akibatnya, hanya nikel dengan kadar tertentu atau nikel yang telah diproses
dan dimurnikan yang memenuhi persyaratan pemrosesan minimum dapat memperoleh rekomendasi
ekspor. Larangan ekspor bijih nikel ini berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2020. Saat ini Permen
ESDM No. 25/2018 telah diubah lebih lanjut dengan Permen ESDM No. 17/2020, namun ketentuan
mengenai pembatasan ekspor nikel tetap berlaku berdasarkan amandemen tersebut.
Grup MBMA berkeyakinan bahwa keberhasilan kebijakan nikel di Indonesia akan mendorong Pemerintah
Indonesia untuk terus menggiatkan produksi dalam negeri lebih jauh ke hilir, di mana hal ini selaras
dengan tujuan strategis Grup MBMA.
Tax holiday
Perusahaan Anak dalam Grup MBMA yang telah beroperasi, meliputi CSID, BSID, ZHN dan HNMI,
saat ini mendapat manfaat dari tax holiday 100% pengurangan laba kena pajak bersih masing-masing
hingga tahun 2025, 2026, 2032 dan 2026, dan 50% pengurangan laba kena pajak bersih selama dua
tahun sejak akhir manfaat 100% pengurangan laba kena pajak bersih. MTI yang saat ini melaksanakan
pengembangan Proyek AIM I juga mendapat manfaat dari tax holiday sebesar 100% pengurangan laba
kena pajak bersih sejak MTI memulai produksi komersial, dan 50% pengurangan laba kena pajak bersih
selama dua tahun sejak akhir manfaat 100% pengurangan laba kena pajak bersih. Apabila salah satu
manfaat pajak yang diberikan kepada Grup MBMA berakhir atau dicabut atau apabila Grup MBMA tidak
berhasil memenuhi syarat untuk memperbarui atau memperpanjang manfaat pajak tersebut, hal tersebut
dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha Grup MBMA.
Nilai tukar mata uang
Fluktuasi nilai tukar mata uang asing, khususnya fluktuasi nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah dapat
memengaruhi hasil kegiatan operasi Grup MBMA. Grup MBMA memperoleh pendapatan dalam Dolar
AS untuk penjualan ke luar negeri dan pendapatan dalam Rupiah untuk penjualan di dalam negeri,
sementara sebagian besar biaya dalam mata uang Rupiah, sehingga memberikan Grup MBMA lindung
52
Page 87
nilai alami terhadap fluktuasi Rupiah terhadap Dolar AS sampai dengan nilai tertentu. Sebagian pinjaman
Grup MBMA juga dilakukan dalam Dolar AS. Lebih lanjut, mata uang pelaporan Perseroan saat ini
dilakukan dalam Dolar AS. Oleh karena itu, perubahan nilai tukar mata uang asing terhadap Rupiah
dapat memengaruhi pendapatan dan biaya Perseroan dalam Dolar AS sehingga dapat mengakibatkan
penurunan laba setelah pajak Grup MBMA dalam Dolar AS. Grup MBMA saat ini tidak memiliki
kebijakan lindung nilai terhadap risiko nilai tukar mata uang asing.
3. Faktor yang memengaruhi komparabilitas informasi keuangan Grup MBMA
Laporan keuangan historis Grup MBMA mungkin tidak dapat dibandingkan dengan hasil keuangan
di masa depan terutama dikarenakan lingkup kegiatan operasi Grup MBMA yang berubah signifikan
sejak bulan Maret 2022.
Sejak Perseroan didirikan pada bulan Agustus 2019 hingga sebelum bulan Maret 2022, Perseroan
secara efektif merupakan entitas yang tidak beroperasi (dormant). Pada bulan Maret 2022, Perseroan
mengakuisisi 49,0% kepemilikan saham tidak langsung di CSID dan 28,4% kepemilikan saham tidak
langsung di BSID, melalui akuisisi 95,3% kepemilikan saham di MIN, perusahaan induk dari CSID dan
BSID (masing-masing merupakan perusahaan pelaksana proyek untuk Smelter RKEF CSID dan BSID).
Melalui akuisisi MIN, Perseroan juga mengakuisisi 51,0% kepemilikan saham di SCM, perusahaan
pelaksana proyek untuk Tambang SCM. Pada bulan April 2022, Perseroan memperoleh pengendalian
atas CSID dan BSID dengan melakukan penyertaan saham baru melalui MIN di CSID dan BSID masing-
masing sebesar 1,1% saham di CSID dan 21,7% saham di BSID, sehingga menyebabkan Perseroan
memiliki secara tidak langsung 50,1% saham di masing-masing CSID dan BSID. Pada bulan Maret
2022, Perseroan juga mengakuisisi 100% kepemilikan di MED, yang merupakan perusahaan induk
dari sejumlah perusahaan yang menyediakan infrastruktur pendukung untuk Tambang SCM. Melalui
akuisisi MED, Perseroan juga mengakuisisi 32,0% kepemilikan tidak langsung di PT Indonesia Konawe
Industrial Park (“PT IKIP”), perusahaan pelaksana proyek untuk kawasan industri nikel di wilayah IUP
Tambang SCM, yang akan dikembangkan dan dioperasikan bersama-sama dengan grup Tsingshan. Pada
bulan Mei 2022, Perseroan memperoleh pengendalian dengan melakukan penyertaan saham baru di ZHN
sehingga menyebabkan Perseroan memiliki 50,1% saham di ZHN, perusahaan pelaksana proyek untuk
Smelter RKEF ZHN. Pada bulan Mei 2023, Perseroan melakukan penyertaan saham baru di HNMI dan
mengakuisisi kepemilikan saham di HNMI dari Plenceed dan Perlux Limited, sehingga menyebabkan
Perseroan memiliki secara langsung 60,0% kepemilikan di HNMI, perusahaan pelaksana proyek untuk
Konverter Nikel Matte HNMI yang telah beroperasi komersial sejak bulan Januari 2022.
Setelah akuisisi-akuisisi tersebut, pendapatan, beban dan jumlah aset Grup MBMA sejak bulan Maret
2022 telah meningkat signifikan, di mana hal tersebut mencerminkan lingkup kegiatan operasi yang
berkembang signifikan. Dengan demikian, hasil operasi konsolidasian Grup MBMA untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 tidak dapat dibandingkan, dan informasi keuangan historis
Grup MBMA pada tahun 2021 mungkin memiliki manfaat yang terbatas bagi investor ke depannya.
Tidak terdapat jaminan bahwa penyajian tersebut akan mendeskripsikan hasil keuangan Grup MBMA
secara akurat apabila akuisisi diselesaikan lebih awal, atau penyajian tersebut akan menjadi indikatif
hasil operasi atau posisi keuangan di masa depan, atau sebaiknya tidak bisa diandalkan karena indikatif.
Selain itu, pada bulan Desember 2022, Perseroan melakukan penyertaan saham baru di BPI yang
mengakibatkan Perseroan memiliki 66,4% saham di BPI, perusahaan yang memegang 80,0% kepemilikan
saham di MTI, perusahaan pelaksana Proyek AIM I yang sedang dibangun, sehingga Perseroan memiliki
kepemilikan efektif di MTI sebesar 53,1%. Pada bulan Januari 2023, Perseroan, secara langsung dan
tidak langsung, mengakuisisi 33,6% kepemilikan saham di BPI, sehingga mengakibatkan Perseroan
memegang 100,0% kepemilikan efektif di BPI. Proyek AIM I diharapkan akan memulai kegiatan
operasi komersial pada kuartal pertama tahun 2024 dengan kapasitas produksi asam terpasang sebesar
1,2 juta tpa pada tahun 2024. Proyek tersebut diharapkan akan meningkatkan pendapatan dan beban
Grup MBMA secara signifikan, di mana hal tersebut akan mengakibatkan tren laporan keuangan Grup
MBMA kedepannya menjadi semakin sulit diproyeksikan dari data laporan keuangan.
53
Page 88
4. Penjelasan atas pos-pos penting dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian
Pendapatan usaha
Grup MBMA saat ini memperoleh sebagian besar pendapatan dari penjualan NPI dan nikel matte yang
diproduksi di Smelter-Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte ke berbagai perusahaan milik grup
Tsingshan yang berlokasi di Indonesia dan Tiongkok, meskipun tidak ada pembatasan kontraktual yang
menghalangi Grup MBMA untuk melakukan penjualan kepada pihak lain di masa depan. Grup MBMA
memproduksi dan menjual semua NPI dan nikel matte melalui segmen operasi “Manufaktur,” yang
terdiri dari pengoperasian Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte. Sebagian besar NPI dan nikel
matte diekspor dan dijual secara internasional ke afiliasi grup Tsingshan, yaitu Hong Kong Rui Pu Co.
Limited, ETG, dan Golden Harbour International Pte. Ltd., dengan sisanya dijual ke perusahaan afiliasi
grup Tsingshan di dalam negeri.
Grup MBMA menjual NPI dan nikel matte yang diproduksi ke grup Tsingshan berdasarkan harga pasar
yang berlaku untuk komoditas bersangkutan. Faktur untuk penjualan NPI dan nikel matte dibuat setiap
bulan dan didasarkan pada kandungan nikel yang dikirimkan. Faktur tersebut biasanya harus dibayar
dalam waktu 30 hari. Harga jual akhir produk NPI dan nikel matte dipengaruhi oleh faktor-faktor
berikut, termasuk namun tidak terbatas pada kadar nikel akhir dan kandungan kobalt.
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian pendapatan usaha Grup MBMA dan
persentasenya terhadap pendapatan usaha untuk masing-masing periode:
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
US$ % US$ % US$ % US$ %
NPI
Pihak ketiga 601.587.880 68,8% 289.446.714 100,0% 455.737.485 100,0% - -
Nikel matte
Pihak ketiga 272.274.882 31,2% - - - - - -
Jumlah 873.862.762 100,0% 289.446.714 100,0% 455.737.485 100,0% - -
Beban pokok pendapatan
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian beban pokok pendapatan Grup MBMA dan
persentasenya terhadap jumlah beban pokok pendapatan untuk masing-masing periode:
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
US$ % US$ % US$ % US$ %
Biaya operasi dan produksi
Biaya manufaktur 818.402.224 100,7% 236.042.101 91,4% 376.023.176 91,4% - -
Biaya pertambangan 30.842.455 3,8% 8.216.942 3,2% 8.080.698 2,0% - -
Beban penyusutan 22.843.901 2,8% 9.255.767 3,6% 14.808.857 3,6% - -
Amortisasi properti
pertambangan 6.593.508 0,8% 883.736 0,3% 1.941.096 0,5% - -
Royalti kepada Pemerintah 205.830 0,0% - - - - - -
Persediaan barang jadi:
Pada saat akuisisi 18.568.734 2,3% 24.798.396 9,6% 24.798.396 6,0% - -
Pada awal periode 14.311.391 1,8% - - - - - -
Pada akhir periode (99.313.915) (12,2%) (21.056.595) (8,2%) (14.311.391) (3,5%) - -
Jumlah 812.454.128 100,0% 258.140.347 100,0% 411.330.832 100,0% - -
54
Page 89
Biaya manufaktur. Biaya manufaktur mencerminkan biaya operasional langsung yang timbul dari
kegiatan produksi NPI dan nikel matte terutama (a) biaya peleburan meliputi pembayaran tagihan
listrik dan biaya kebutuhan energi; (b) bahan baku yang digunakan berupa bijih nikel dan nikel matte
berkadar rendah (low-grade nickel matte); (c) biaya produksi lainnya seperti biaya sewa, barang habis
pakai, biaya angkut dan biaya tidak langsung lainnya; dan (d) upah langsung.
Biaya pertambangan. Biaya pertambangan mencerminkan biaya operasional langsung sehubungan
dengan termasuk namun tidak terbatas pada biaya pertambangan, biaya pemrosesan, biaya pengangkutan
dan bongkar muat.
Beban penyusutan. Beban penyusutan termasuk beban penyusutan atas aset tetap di Smelter-Smelter
RKEF dan Konverter Nikel Matte.
Amortisasi properti pertambangan. Amortisasi properti pertambangan merupakan beban yang timbul
dari amortisasi properti pertambangan.
Beban royalti kepada Pemerintah. Beban royalti kepada Pemerintah merupakan royalti yang dibayarkan
oleh Grup MBMA kepada Pemerintah berkenaan dengan penjualan bijih nikel saprolit. Royalti
Pemerintah dihitung sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif
atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (“PP No. 26/2022”).
Persediaan barang jadi. Persediaan barang jadi terdiri dari bijih nikel pada segmen pertambangan, NPI
dan nikel matte. Biaya persediaan yang dapat diatribusikan pada penjualan selama periode berjalan
akan ditambahkan sebagai beban pokok penjualan, sedangkan sisa bijih yang ditambang dan tidak
dapat diatribusikan pada penjualan selama periode berjalan akan dicatat sebagai persediaan. Grup
MBMA mencatat persediaan berdasarkan nilai terendah antara harga perolehan atau nilai realisasi
neto. Apabila nilai realisasi neto lebih rendah dari rata-rata biaya, maka terdapat penurunan nilai untuk
mencerminkan perubahan nilai realisasi bersih, dan, dalam kondisi di mana nilai realisasi neto tersebut
berubah, pembalikan penurunan nilai tersebut. Pembalikan penurunan nilai tidak dapat melebihi sisa
akumulasi penurunan.
Laba kotor
Laba kotor dihitung dengan mengurangkan beban pokok pendapatan dari pendapatan usaha. Tabel
di bawah ini menyajikan laba kotor Grup MBMA dan persentasenya terhadap pendapatan usaha untuk
masing-masing periode:
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
US$ % US$ % US$ % US$ %
Laba kotor 61.408.634 7,0% 31.306.367 10,8% 44.406.653 9,7% - -
Beban usaha
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian beban usaha dan persentasenya terhadap
jumlah beban usaha untuk masing-masing periode:
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
US$ % US$ % US$ % US$ %
Penjualan dan pemasaran 296.753 1,4% 89.527 0,8% 122.807 0,9% - -
Umum dan administrasi
Biaya profesional 6.502.720 30,8% 4.900.339 42,5% 3.952.588 28,4% 3.842 71,4%
Biaya karyawan 6.228.430 29,5% 2.158.338 18,7% 3.373.158 24,2% - -
Beban pajak 2.449.278 11,6% 1.552.983 13,5% 1.662.054 12,0% - -
55
Page 90
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
US$ % US$ % US$ % US$ %
Beban asuransi 1.353.979 6,4% 23.062 0,2% 33.233 0,2% - -
Perjalanan dinas 913.145 4,3% 174.104 1,5% 338.651 2,4% - -
Penyusutan 887.674 4,2% 524.638 4,6% 814.346 5,9% - -
Donasi dan kontribusi 775.907 3,7% 24.786 0,2% 456.678 3,3% - -
Imbalan pasca-kerja 638.939 3,0% 807.856 7,0% 1.104.789 7,9% - -
Izin dan lisensi 253.076 1,2% 120.406 1,1% 204.411 1,5% 1.541 28,6%
Pemakaian IT 192.799 0,9% 292.092 2,5% 458.787 3,3% - -
Beban sewa 157.442 0,7% 130.419 1,1% 249.500 1,8% - -
Lain-lain 476.566 2,3% 724.722 6,3% 1.141.404 8,2% - -
Sub-jumlah 20.829.955 98,6% 11.433.745 99,2% 13.789.599 99,1% 5.383 100,0%
Jumlah 21.126.708 100,0% 11.523.272 100,0% 13.912.406 100,0% 5.383 100,0%
Penjualan dan pemasaran. Beban penjualan dan pemasaran merupakan biaya yang timbul sehubungan
dengan pengiriman barang jadi ke pelanggan.
Biaya profesional. Biaya profesional terutama terdiri dari imbalan yang dibayarkan kepada akuntan
publik, konsultan hukum, penilai dan konsultan lainnya.
Biaya karyawan. Biaya karyawan meliputi gaji, bonus dan tunjangan untuk manajemen dan karyawan
tetap maupun tidak tetap Grup MBMA di kantor pusat.
Beban pajak. Beban pajak merupakan beban pajak tidak langsung, pajak bumi dan bangunan, serta
denda pajak.
Beban asuransi. Beban asuransi terdiri dari premi yang dibayarkan oleh Grup MBMA untuk mendapatkan
penutupan asuransi atas persediaan, aset tetap dan gangguan bisnis.
Perjalanan dinas. Beban perjalanan dinas terdiri dari biaya untuk perjalanan bisnis dan kunjungan
lapangan yang dilakukan oleh karyawan.
Penyusutan. Beban penyusutan terkait dengan penyusutan aset tetap dan aset hak-guna sepanjang
estimasi masa manfaat aset tetap dan aset hak-guna tersebut.
Donasi dan kontribusi. Donasi dan kontribusi merupakan pengembangan masyarakat sebagai bagian
dari kegiatan tanggung jawab sosial Grup MBMA.
Izin dan lisensi. Izin dan lisensi merupakan pembayaran atas penerimaan negara bukan pajak sehubungan
dengan kegiatan operasional pertambangan dan manufaktur.
Pemakaian IT. Beban pemakaian IT merupakan biaya pembelian low-value asset sehubungan dengan
teknologi informasi.
Beban sewa. Beban sewa merupakan sewa bangunan/apartemen maupun kendaraan yang periode sewanya
kurang dari satu tahun dan opsi perpanjangan sewa adalah berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak
ketika masa sewa berakhir, sehingga tidak memenuhi kriteria sewa sebagaimana diatur dalam PSAK 116
“Sewa.” Selain itu, beban sewa termasuk namun tidak terbatas pada biaya pemeliharaan dan utilitas
sehubungan dengan sewa ruang kantor di kantor pusat Perseroan dan Perusahaan Anak di Jakarta.
Lain-lain. Beban lain-lain terutama terdiri dari berbagai biaya lain-lain yang jumlahnya secara individu
tidak signifikan, termasuk biaya amortisasi.
56
Page 91
Laba/(rugi) usaha
Laba/(rugi) usaha dihitung dengan mengurangkan beban usaha dari laba kotor. Tabel di bawah ini
menyajikan laba/(rugi) usaha Grup MBMA dan persentasenya terhadap pendapatan usaha untuk masing-
masing periode:
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
US$ % US$ % US$ % US$ %
Laba/(rugi) usaha 40.281.926 4,6% 19.783.095 6,8% 30.494.247 6,7% (5.383) na
Catatan:
na: tidak tersedia
Pendapatan keuangan
Pendapatan keuangan terutama terdiri dari pendapatan bunga dari kas dan setara kas yang ditempatkan
di bank.
Biaya keuangan
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian biaya keuangan Grup MBMA dan persentasenya
terhadap jumlah biaya keuangan untuk masing-masing periode:
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
US$ % US$ % US$ % US$ %
Bunga pinjaman 17.156.504 91,1% 9.746.808 97,5% 21.269.750 98,4% - -
Bunga atas liabilitas sewa 436.609 2,3% 20.222 0,2% 27.986 0,1% - -
Akresi 260.589 1,4% 228.725 2,3% 328.258 1,5% - -
Lain-lain 982.242 5,2% - 0,0% - 0,0% - -
Jumlah 18.835.944 100,0% 9.995.755 100,0% 21.625.994 100,0% - -
Bunga pinjaman. Bunga pinjaman terdiri dari bunga yang dibayarkan untuk pinjaman bank maupun
pinjaman dari pihak berelasi yang belum dilunasi.
Bunga atas liabilitas sewa. Bunga atas liabilitas sewa merupakan bunga yang timbul sehubungan dengan
sewa alat berat, kantor dan kendaraan.
Akresi. Beban akresi merupakan biaya keuangan atas peningkatan kewajiban yang mencerminkan
berlalunya waktu (unwinding of discount).
Lain-lain. Beban lain-lain terutama terdiri dari berbagai biaya keuangan lain-lain yang jumlahnya
secara individu tidak signifikan.
Bagian atas (kerugian)/keuntungan bersih entitas asosiasi
Bagian atas (kerugian)/keuntungan bersih entitas asosiasi mencerminkan bagian proporsional Grup
MBMA atas laba rugi entitas asosiasi yang tidak dikonsolidasikan untuk periode tersebut berdasarkan
metode akuntansi ekuitas.
Pendapatan lain-lain - bersih
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian pendapatan lain-lain - bersih Grup MBMA
dan persentasenya terhadap jumlah pendapatan lain-lain - bersih untuk masing-masing periode:
57
Page 92
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
US$ % US$ % US$ % US$ %
Pendapatan sewa -bersih 2.242.223 104,8% - - - - - -
Keuntungan selisih kurs - bersih 342.930 16,0% 2.310.862 10,7% 12.528.798 45,6% - -
Keuntungan atas perubahan - -
nilai wajar pada kepemilikan
ekuitas - - 18.978.777 87,8% 18.978.777 69,1% 8.631 40,5%
Lain-lain (445.454) (20,8%) 333.934 1,5% (4.046.304) (14,7%) 12.677 59,5%
Jumlah 2.139.699 100,0% 21.623.573 100,0% 27.461.271 100,0% 21.308 100,0%
Pendapatan sewa - bersih. Pendapatan sewa bersih atas aset tetap diluar kegiatan usaha utama.
Keuntungan selisih kurs - bersih. Keuntungan selisih kurs - bersih terutama terdiri dari keuntungan
translasi atas aset dan liabilitas keuntungan dalam mata uang selain Dolar AS.
Keuntungan atas perubahan nilai wajar pada kepemilikan ekuitas. Keuntungan atas perubahan nilai
wajar pada kepemilikan ekuitas timbul atas kepemilikan Grup MBMA pada perusahaan asosiasi yang
dicatat dengan metode ekuitas sebelum Grup MBMA memperoleh pengendalian atas perusahan asosiasi
tersebut.
Lain-lain. Lain-lain terutama terdiri dari berbagai pendapatan lain-lain yang jumlahnya secara individu
tidak signifikan.
Laba sebelum pajak penghasilan
Laba sebelum pajak penghasilan dihitung dengan mengurangkan biaya keuangan dan bagian atas kerugian
bersih entitas asosiasi dari laba/(rugi) operasi, ditambah dengan pendapatan keuangan, pendapatan
lain-lain - bersih dan bagian atas keuntungan/(kerugian) bersih entitas asosiasi. Tabel di bawah ini
menyajikan laba sebelum pajak penghasilan Grup MBMA dan persentasenya terhadap pendapatan usaha
untuk masing-masing periode:
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
US$ % US$ % US$ % US$ %
Laba sebelum pajak
penghasilan 27.204.214 3,1% 32.369.536 11,2% 37.476.131 8,2% 16.074 na
Catatan:
na: tidak tersedia
(Beban)/manfaat pajak penghasilan
Pendapatan Grup MBMA dari kegiatan operasi tunduk pada pajak penghasilan yang dihitung pada tarif
pajak 22% dari perkiraan laba kena pajak tahun berjalan, sebelum memperhitungkan tax holiday yang
diterima.
Perusahaan Anak dalam Grup MBMA yang telah beroperasi, per 30 September 2023, yaitu CSID,
BSID, ZHN dan HNMI mendapatkan manfaat dari tax holiday sebesar 100% pengurangan laba kena
pajak bersih hingga tahun 2025, 2026, 2032 dan 2026, dan selanjutnya 50% pengurangan dari laba kena
pajak bersih selama dua tahun. Proyek AIM I, yang saat ini sedang dalam transisi ke tahap operasional,
juga telah mendapatkan manfaat dari tax holiday sebesar 100% pengurangan laba kena pajak bersih
selama tujuh tahun sejak dimulainya kegiatan operasi komersial, selanjutnya 50% pengurangan laba
kena pajak bersih selama dua tahun.
58
Page 93
5. Informasi segmen
Grup MBMA memiliki tiga segmen operasi: (i) pertambangan (sehubungan dengan kegiatan operasi
Tambang SCM); (ii) manufaktur (sehubungan dengan kegiatan operasi Smelter RKEF, Konverter Nikel
Matte dan Proyek AIM); dan (iii) lainnya (sehubungan dengan entitas yang menyediakan infrastruktur
bagi Tambang SCM dan entitas sub-holding yang tidak beroperasi atau beroperasi terbatas).
Tabel berikut ini menyajikan rincian informasi keuangan Grup MBMA per segmen operasi untuk
masing-masing periode:
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
US$ % US$ % US$ % US$ %
Pendapatan usaha
- Pertambangan 1.905.607 0,2% - - - - - -
- Manufaktur 873.862.762 100,0% 289.446.714 100,0% 455.737.485 100,0% - -
- Lainnya - - - - - - - -
875.768.369 100,2% 289.446.714 100,0% 455.737.485 100,0% - -
Eliminasi (1.905.607) (0,2%) - - - - - -
873.862.762 100,0% 289.446.714 100,0% 455.737.485 100,0% - -
Beban pokok pendapatan
- Pertambangan (1.515.907) 0,2% - - - - - -
- Manufaktur (810.028.496) 99,7% (257.199.803) 99,6% (410.390.288) 99,8% - -
- Lainnya - - - - - - - -
(811.544.403) 99,9% (257.199.803) 99,6% (410.390.288) 98,8% - -
Eliminasi (909.725) 0,1% (940.544) 0,4% (940.544) 0,2% - -
(812.454.128) 100,0% (258.140.347) 100,0% (411.330.832) 100,0% - -
Laba/(rugi) periode/tahun
berjalan
- Pertambangan (4.429.310) (16,5%) (4.149.303) (12,8%) (5.839.469) (15,4%) - -
- Manufaktur 64.450.342 240,2% 24.476.153 75,4% 39.773.528 105,1% - -
- Lainnya (31.388.807) (117,0%) 24.902.709 76,7% 22.330.593 59,0% 16.074 100,0%
28.632.225 106,7% 45.229.559 139,3% 56.264.652 148,7% 16.074 100,0%
Eliminasi (1.798.220) (6,7%) (12.754.738) (39,3%) (18.416.493) (48,7%) - -
26.834.005 100,0% 32.474.821 100,0% 37.848.159 100,0% 16.074 100,0%
Produksi
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, segmen manufaktur
mencatatkan produksi NPI sebanyak 42.976 ton NiEq, yang merupakan jumlah produksi NPI yang
diproduksi oleh Smelter RKEF CSID, BSID dan ZHN, di mana Smelter RKEF ZHN memulai komisioning
pada bulan Juni 2023; dan produksi nikel matte sebanyak 17.649 ton NiEq, yang dihasilkan oleh
Konverter Nikel Matte HNMI yang mulai dikonsolidasi ke dalam hasil operasional Grup MBMA sejak
bulan Mei 2023. Untuk periode yang sama, segmen pertambangan mencatatkan produksi bijih nikel
sebanyak 3,3 juta wmt, yang merupakan bijih nikel yang diproduksi oleh Tambang SCM.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan tahun 2022, segmen
manufaktur mencatatkan produksi NPI masing-masing sebanyak 16.415 ton NiEq dan 26.283 ton NiEq,
yang merupakan jumlah produksi NPI yang diproduksi oleh Smelter RKEF CSID dan BSID setelah
konsolidasi CSID dan BSID ke dalam hasil operasional Grup MBMA sejak bulan April 2022. Untuk
periode/tahun yang sama, segmen pertambangan mencatatkan produksi bijih nikel masing-masing
sebanyak 0,5 juta wmt dan 1,0 juta wmt, yang merupakan bijih nikel yang diproduksi oleh Tambang
SCM setelah konsolidasi SCM ke dalam hasil operasional Grup MBMA sejak bulan Maret 2022.
59
Page 94
Penjualan atau pendapatan usaha
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, segmen manufaktur
mencatatkan pendapatan usaha sebesar US$873,9 juta, yang berasal dari penjualan NPI yang diproduksi
oleh Smelter RKEF CSID, BSID dan ZHN sebanyak 42.054 ton NiEq dan nikel matte yang diproduksi
oleh HNMI sebanyak 16.430 ton NiEq, setelah operasi komersial Smelter RKEF ZHN di bulan Juli
2023 dan konsolidasi HNMI ke dalam hasil operasional Grup MBMA sejak bulan Mei 2023. Untuk
periode yang sama, segmen pertambangan mencatatkan pendapatan usaha sebesar US$1,9 juta yang
seluruhnya berasal dari penjualan bijih nikel saprolit ke Smelter RKEF BSID. Dikarenakan SCM dan
BSID merupakan Perusahaan Anak Perseroan, pendapatan usaha dari segmen pertambangan tersebut
dieliminasi dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian. Pendapatan segmen manufaktur dan
segmen pertambangan memberikan kontribusi masing-masing sebesar 99,8% dan 0,2% dari total
pendapatan usaha (sebelum eliminasi) Grup MBMA untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan tahun 2022, segmen
manufaktur mencatatkan pendapatan usaha masing-masing sebesar US$289,4 juta dan US$455,7 juta,
yang berasal dari penjualan NPI yang diproduksi oleh Smelter RKEF CSID dan BSID kepada grup
Tsingshan, masing-masing sebanyak 17.202 ton NiEq dan 27.640 ton NiEq, setelah konsolidasi CSID
dan BSID ke dalam hasil operasional Grup MBMA sejak bulan April 2022. Untuk periode yang sama,
segmen pertambangan belum melakukan kegiatan komersial sehingga tidak mencatatkan pendapatan
usaha. Pendapatan segmen manufaktur memberikan kontribusi sebesar 100,0% dari total pendapatan
usaha (sebelum eliminasi) Grup MBMA untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2022 dan tahun 2022.
Profitabilitas
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, segmen manufaktur
mencatatkan laba periode berjalan sebesar US$64,5 juta, yang merupakan laba dari Smelter RKEF
CSID, BSID dan ZHN, dan Konverter Nikel Matte HNMI, setelah operasi komersial Smelter RKEF
ZHN di bulan Juli 2023 dan konsolidasi HNMI ke dalam hasil operasional Grup MBMA sejak bulan
Mei 2023. Untuk periode yang sama, segmen pertambangan mencatatkan rugi periode berjalan sebesar
US$4,4 juta karena Tambang SCM masih dalam tahap peningkatan kapasitas produksi. Grup MBMA
juga mencatatkan rugi periode berjalan sebesar US$31,4 juta dari segmen lainnya, yang terutama
disebabkan oleh kegiatan pendanaan di Perseroan.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan tahun 2022, segmen
menufaktur mencatatkan laba periode/tahun berjalan masing-masing sebesar US$24,5 juta dan US$39,8
juta, yang merupakan laba dari Smelter RKEF CSID dan BSID, setelah konsolidasi CSID dan BSID
ke dalam hasil operasional Grup MBMA sejak bulan April 2022. Untuk periode yang sama, segmen
pertambangan mencatatkan rugi periode/tahun berjalan masing-masing sebesar US$4,1 juta dan US$5,8
juta karena Tambang SCM belum melakukan kegiatan komersial. Grup MBMA juga mencatatkan laba
periode/tahun berjalan masing-masing sebesar US$24,9 juta dan US$22,3 juta dari segmen lainnya,
yang terutama disebabkan oleh adanya keuntungan atas perubahan nilai wajar pada kepemilikan ekuitas
sebesar US$19,0 juta.
6. Hasil operasional
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022
Pendapatan usaha
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, pendapatan usaha Grup
MBMA terdiri dari: (i) penjualan NPI yang diproduksi oleh Smelter RKEF CSID, BSID dan ZHN
kepada grup Tsingshan dan Trafigura; dan (ii) penjualan nikel matte yang diproduksi oleh Konverter
Nikel Matte HNMI kepada grup Tsingshan. Pendapatan usaha Grup MBMA meningkat sebesar 201,9%
60
Page 95
menjadi US$873,9 juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
dari sebelumnya US$289,4 juta untuk periode yang sama pada tahun 2022. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh: (i) Perseroan mengakui pendapatan usaha dari penjualan nikel matte sebesar US$272,3
juta, setelah konsolidasi HNMI ke dalam hasil operasional Grup MBMA sejak bulan Mei 2023;
(ii) Smelter RKEF ZHN mulai membukukan pendapatan usaha sejak bulan Juli 2023 sebesar US$187,9
juta atas penjualan NPI; serta (iii) Perseroan membukukan pendapatan usaha dari Smelter RKEF CSID
and BSID untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan
dengan periode yang sama pada tahun 2022, di mana Perseroan hanya membukukan pendapatan usaha
sejak tanggal Akuisisi Signifikan.
Beban pokok pendapatan
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, beban pokok pendapatan
Grup MBMA meningkat sebesar 214,7% menjadi US$812,5 juta dari sebelumnya US$258,1 juta untuk
periode yang sama pada tahun 2022. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh (i) Perseroan mengakui
biaya manufaktur atas produksi nikel matte sebesar US$252,3 juta, setelah konsolidasi HNMI ke dalam
hasil operasional Grup MBMA sejak bulan Mei 2023; (ii) Perseroan mengakui biaya manufaktur untuk
memproduksi NPI di Smelter RKEF ZHN sebesar US$171,8 juta, setelah ZHN beroperasi komersial sejak
bulan Juli 2023; serta (iii) Perseroan membukukan beban pokok pendapatan dari Smelter RKEF CSID
and BSID untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan
dengan periode yang sama pada tahun 2022, di mana Perseroan hanya membukukan beban pokok
pendapatan sejak tanggal Akuisisi Signifikan.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, Grup MBMA mencatatkan
beban pokok pendapatan sebesar US$812,5 juta, terutama disebabkan oleh biaya operasi dan produksi
NPI di Smelter RKEF CSID, BSID dan ZHN dan dan biaya operasi dan produksi nikel matte di Konverter
Nikel Matte. Biaya operasi dan produksi tersebut termasuk (i) biaya manufaktur sebesar US$818,4
juta, meliputi (a) biaya peleburan sebesar US$214,4 juta terutama karena pembayaran tagihan listrik
dan biaya kebutuhan energi; (b) biaya penggunaan bahan baku berupa bijih nikel dan nikel matte
kadar rendah sebesar US$482,4 juta; (c) biaya pabrikasi lainnya sebesar US$105,1 juta; dan (d) upah
langsung sebesar US$12,7 juta; (ii) biaya pertambangan sebesar US$30,8 juta termasuk namun tidak
terbatas pada biaya pertambangan, biaya pemrosesan, biaya pengangkutan dan bongkar muat; (iii) beban
penyusutan sebesar US$22,8 juta; dan (iv) dampak akuntansi atas perubahan barang jadi pada segmen
pertambangan dan manufaktur sebesar US$66,4 juta.
Beban pokok pendapatan yang dapat diatribusikan pada NPI untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2023 tercatat sebesar US$559,8 juta pada biaya kas dan biaya AISC per
ton masing-masing sebesar US$12.775 dan US$12.958, yang lebih rendah dibandingkan biaya kas dan
AISC per ton masing-masing sebesar US$14.351 dan US$14.357 untuk periode yang sama pada tahun
2022. Penurunan biaya yang signifikan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan beban listrik dan
penggunaan agen reduksi.
Beban pokok pendapatan yang dapat diatribusikan pada nikel matte untuk periode sembilan bulan
yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 tercatat sebesar US$250,3 juta pada biaya kas dan
AISC per ton masing-masing sebesar US$15.167 dan US$15.247. Lebih dari 90% dari biaya tersebut
sehubungan dengan pembelian nikel matte kadar rendah, yang merupakan salah satu bahan baku utama
untuk memproduksi HGNM.
Laba kotor
Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan sebelumnya, laba kotor Grup MBMA meningkat sebesar
96,2% menjadi US$61,4 juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2023 dari sebelumnya US$31,3 juta untuk periode yang sama pada tahun 2022. Margin laba kotor
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 turun menjadi 7,0% dari
sebelumnya 10,8% untuk periode yang sama pada tahun 2022, sebagian besar disebabkan oleh penurunan
harga jual NPI sepanjang tahun 2023.
61
Page 96
Beban usaha
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, beban usaha Grup MBMA,
yang terdiri dari beban penjualan dan pemasaran dan beban umum dan administrasi, meningkat sebesar
83,3% menjadi US$21,1 juta dari sebelumnya US$11,5 juta untuk periode yang sama pada tahun 2022.
Beban penjualan dan pemasaran
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, beban penjualan dan
pemasaran Grup MBMA meningkat sebesar 231,5% menjadi US$0,3 juta dari sebelumnya US$0,1 juta
untuk periode yang sama pada tahun 2022.
Beban umum dan administrasi
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, beban umum dan
administrasi Grup MBMA meningkat sebesar 82,2% menjadi US$20,8 juta dari sebelumnya US$11,4
juta untuk periode yang sama pada tahun 2022. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan
biaya profesional, biaya karyawan dan beban asuransi.
Biaya profesional: Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, biaya
profesional Grup MBMA meningkat sebesar 32,7% menjadi US$6,5 juta dari sebelumnya US$4,9 juta
untuk periode yang sama pada tahun 2022, terutama disebabkan oleh aksi korporasi yang dilakukan
oleh Perseroan sepanjang tahun 2023.
Biaya karyawan: Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, biaya
karyawan meningkat sebesar 188,6% menjadi US$6,2 juta dari sebelumnya US$2,2 juta untuk periode
yang sama pada tahun 2022, terutama disebabkan oleh bertambahnya jumlah karyawan Grup MBMA
sejalan dengan meningkatnya operasional Grup MBMA.
Beban asuransi: Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, beban
asuransi Grup MBMA meningkat sebesar 5.771,0% menjadi US$1,4 juta dari sebelumnya US$23.062
untuk periode yang sama pada tahun 2022, terutama disebabkan oleh penambahan asuransi atas aset
Grup MBMA.
Laba usaha
Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan sebelumnya, laba usaha Grup MBMA meningkat sebesar
103,6% menjadi US$40,3 juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2023 dari sebelumnya US$19,8 juta untuk periode yang sama pada tahun 2022. Margin laba usaha
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 turun menjadi 4,6% dari
sebelumnya 6,8% untuk periode yang sama pada tahun 2022.
Pendapatan keuangan
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, pendapatan keuangan
Grup MBMA meningkat sebesar 3.221,1% menjadi US$3,6 juta dari sebelumnya US$0,1 juta untuk
periode yang sama pada tahun 2022. Peningkatan tersebut disebabkan oleh saldo kas dan setara kas
rata-rata yang lebih tinggi sepanjang tahun 2023.
Biaya keuangan
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, biaya keuangan Grup
MBMA meningkat sebesar 88,4% menjadi US$18,8 juta dari sebelumnya US$10,0 juta untuk periode
yang sama pada tahun 2022. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan bunga pinjaman
sejalan dengan penambahan fasilitas pinjaman sebesar US$189,5 juta.
62
Page 97
Bagian atas (kerugian)/keuntungan bersih entitas asosiasi
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, Grup MBMA mencatatkan
bagian atas kerugian bersih entitas asosiasi sebesar US$35.389 dibandingkan keuntungan bersih entitas
asosiasi sebesar US$0,8 juta untuk periode yang sama pada tahun 2022. Penurunan tersebut disebabkan
oleh Grup MBMA mengakui bagian atas keuntungan bersih CSID dan BSID sebelum konsolidasi
perusahaan tersebut ke dalam hasil operasional Grup MBMA sejak bulan April 2022.
Pendapatan lain-lain - bersih
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, Grup MBMA mencatatkan
penurunan pendapatan lain-lain - bersih sebesar 90,1% menjadi US$2,1 juta dari sebelumnya US$21,6
juta untuk periode yang sama pada tahun 2022. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh Grup
MBMA membukukan keuntungan atas perubahan nilai wajar pada kepemilikan ekuitas CSID dan BSID
sebelum konsolidasi perusahaan tersebut ke dalam hasil operasional Grup MBMA sejak bulan April 2022.
(Beban)/manfaat pajak penghasilan
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, Grup MBMA mencatatkan
beban pajak penghasilan sebesar US$0,4 juta dibandingkan manfaat pajak penghasilan sebesar US$0,1
juta untuk periode yang sama pada tahun 2022. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kegiatan bisnis
dalam Grup MBMA yang tidak mendapatkan fasilitas tax holiday.
Laba periode berjalan
Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan sebelumnya, laba periode berjalan Grup MBMA turun
sebesar 17,4% menjadi US$26,8 juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2023 dari sebelumnya US$32,5 juta untuk periode yang sama pada tahun 2022.
Penghasilan/(kerugian) komprehensif lain
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, Grup MBMA mencatatkan
penghasilan komprehensif lain sebesar US$42.587 dibandingkan kerugian komprehensif lain sebesar
US$18.304 untuk periode yang sama pada tahun 2022. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan
pengukuran kembali liabilitas pasca-kerja.
Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan
Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan sebelumnya, jumlah penghasilan komprehensif lain periode
berjalan Grup MBMA turun sebesar 17,2% menjadi US$26,9 juta untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2023 dari sebelumnya US$32,5 juta untuk periode yang sama pada
tahun 2022.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021
Pendapatan usaha
Untuk tahun 2022, Grup MBMA mencatatkan pendapatan usaha sebesar US$455,7 juta, terdiri dari
hanya penjualan NPI yang diproduksi oleh Smelter RKEF CSID dan BSID kepada grup Tsingshan,
setelah konsolidasi CSID dan BSID ke dalam hasil operasional Grup MBMA sejak bulan April 2022.
Untuk tahun 2021, Perseroan secara efektif merupakan perusahaan dormant dan tidak mencatatkan
pendapatan.
63
Page 98
Beban pokok pendapatan
Untuk tahun 2022, Grup MBMA mencatatkan beban pokok pendapatan sebesar US$411,3 juta, terutama
disebabkan oleh biaya operasi dan produksi NPI di Smelter RKEF CSID dan BSID, setelah konsolidasi
CSID dan BSID ke dalam hasil operasional Grup MBMA sejak bulan April 2022. Biaya operasi dan
produksi tersebut termasuk (i) biaya manufaktur sebesar US$376,0 juta, meliputi (a) biaya peleburan
sebesar US$195,3 juta terutama karena pembayaran tagihan listrik dan biaya kebutuhan energi; (b) biaya
penggunaan bahan baku berupa bijih nikel sebesar US$131,1 juta; (c) biaya pabrikasi lainnya sebesar
US$40,4 juta; dan (d) upah langsung sebesar US$8,4 juta; (ii) biaya pertambangan sebesar US$8,1 juta
namun tidak terbatas pada biaya pertambangan, biaya pemrosesan, biaya pengangkutan dan bongkar
muat; (iii) beban penyusutan sebesar US$14,8 juta; dan (iv) dampak akuntansi atas perubahan barang
jadi pada segmen pertambangan dan manufaktur sebesar US$10,5 juta. Biaya kas dan biaya AISC
per ton untuk NPI masing-masing sebesar US$14.289 dan US$14.346 untuk periode sejak 28 April
2022 (akuisisi) sampai dengan 31 Desember 2022.
Untuk tahun 2021, Perseroan tidak mencatatkan beban pokok pendapatan dikarenakan Perseroan secara
efektif merupakan perusahaan dormant.
Laba kotor
Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan sebelumnya, Grup MBMA mencatatkan laba kotor sebesar
US$44,4 juta untuk tahun 2022, dan Perseroan tidak mencatatkan laba kotor untuk tahun 2021.
Beban usaha
Untuk tahun 2022, Grup MBMA mencatatkan beban usaha sebesar US$13,9 juta, terdiri dari (i) beban
umum dan administrasi sebesar US$13,8 juta, yang terutama disebabkan oleh biaya profesional sebesar
US$4,0 juta, biaya karyawan sebesar US$3,4 juta, beban pajak sebesar US$1,7 juta, imbalan pasca
kerja sebesar US$1,1 juta, penyusutan sebesar US$0,8 juta, dan pemakaian TI sebesar US$0,5 juta; dan
(ii) beban penjualan dan pemasaran sebesar US$0,1 juta sehubungan dengan pengiriman NPI ke grup
Tsingshan.
Untuk tahun 2021, Perseroan mencatatkan beban usaha dalam jumlah yang tidak signifikan sebesar
US$5.383, dikarenakan Perseroan secara efektif merupakan perusahaan dormant.
Laba/(rugi) usaha
Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan sebelumnya, Grup MBMA mencatatkan laba usaha sebesar
US$30,5 juta untuk tahun 2022 dan Perseroan mencatatkan rugi usaha yang tidak signifikan untuk
tahun 2021 sebesar US$5.383.
Pendapatan keuangan
Untuk tahun 2022, Grup MBMA mencatatkan pendapatan keuangan sebesar US$0,3 juta, terdiri dari
pendapatan bunga atas kas dan setara kas yang ditempatkan di bank.
Untuk tahun 2021, Perseroan mencatatkan pendapatan keuangan dalam jumlah yang tidak signifikan
sebesar US$149.
Biaya keuangan
Untuk tahun 2022, Grup MBMA mencatatkan biaya keuangan sebesar US$21,6 juta, terutama terdiri
dari bunga pinjaman sebesar US$21,3 juta sehubungan dengan fasilitas pinjaman Grup MBMA.
Untuk tahun 2021, Perseroan tidak mencatatkan biaya keuangan dikarenakan Perseroan secara efektif
merupakan perusahaan dormant.
64
Page 99
Bagian atas keuntungan bersih entitas asosiasi
Untuk tahun 2022, Grup MBMA mencatatkan bagian atas keuntungan bersih entitas asosiasi sebesar
US$0,9 juta sehubungan dengan bagian atas keuntungan Grup MBMA di CSID dan BSID sebelum
perusahaan tersebut dikonsolidasikan ke dalam hasil operasional Grup MBMA sejak bulan April 2022.
Untuk tahun 2021, Perseroan tidak mencatatkan bagian atas keuntungan/(kerugian) bersih entitas
asosiasi.
Pendapatan lain-lain - bersih
Untuk tahun 2022, Grup MBMA mencatatkan pendapatan lain-lain - bersih sebesar US$27,5 juta,
terutama terdiri dari keuntungan atas perubahan nilai wajar pada ekuitas yang dimiliki sebelumnya dari
perusahaan asosiasi sebesar US$19,0 juta dan keuntungan selisih kurs - bersih sebesar US$12,5 juta.
Untuk tahun 2021, Perseroan mencatatkan pendapatan lain-lain - bersih dalam jumlah yang tidak
signifikan sebesar US$21.308.
Manfaat pajak penghasilan
Untuk tahun 2022, Grup MBMA mengakui manfaat pajak penghasilan sebesar US$0,4 juta yang
merupakan manfaat atas pajak penghasilan tangguhan atas provisi rehabilitasi dan penutupan tambang,
imbalan pasca-kerja, rugi fiskal yang dibawa ke masa depan dan perbedaan nilai buku aset tetap
komersial dan fiskal. Tidak terdapat beban pajak penghasilan yang diakui oleh Grup MBMA dikarenakan
Perusahaan Anak yang beroperasi, CSID dan BSID, menikmati manfaat tax holiday yang diberikan
oleh otoritas pajak di Indonesia.
Untuk tahun 2021, Perseroan tidak mengakui beban/manfaat pajak penghasilan.
Laba/(rugi) tahun berjalan
Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan sebelumnya, Grup MBMA mencatatkan laba tahun berjalan
sebesar US$37,8 juta untuk tahun 2022 dan Perseroan mencatatkan laba tahun berjalan yang tidak
signifikan sebesar US$16.074 untuk tahun 2021.
Penghasilan/(kerugian) komprehensif lain
Untuk tahun 2022, Grup MBMA mencatatkan kerugian komprehensif lain sebesar US$171.873, yang
terdiri dari selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan sesuai dengan PSAK 10, “Pengaruh
Perubahan Kurs Valuta Asing” sebesar US$149.204 dan pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca
kerja bersih dari pajak penghasilan terkait pos ini sebesar US$22.669.
Untuk tahun 2021, Perseroan mencatatkan penghasilan komprehensif lain sebesar US$172.925 yang
merupakan dampak selisih nilai kurs antara mata uang fungsional dan mata uang penyajian.
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan
Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan sebelumnya, Grup MBMA mencatatkan jumlah penghasilan
komprehensif lain tahun berjalan sebesar US$37,7 juta untuk tahun 2022 dan Perseroan mencatatkan
jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan yang tidak signifikan sebesar US$188.999 untuk
tahun 2021.
65
Page 100
7. Aset, liabilitas dan ekuitas
Aset
Tabel berikut menyajikan rincian aset Grup MBMA pada masing-masing tanggal:
(dalam US$)
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
Aset Lancar
Kas dan setara kas 327.234.625 280.291.055 169.181
Piutang usaha - pihak ketiga 164.699.727 64.181.247 -
Piutang lain-lain
- Pihak ketiga 3.102.495 3.359.534 -
- Pihak berelasi 52.470 5.857 -
Persediaan 256.909.815 78.914.708 -
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian
lancar 7.618.678 8.929.630 -
Pajak dibayar di muka - bagian lancar 45.903.938 19.502.346 -
Estimasi klaim pengembalian pajak 24.089.993 13.944.061 -
Aset lancar lain-lain 146.948 - -
Jumlah Aset Lancar 829.758.689 469.128.438 169.181
Aset Tidak Lancar
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian
tidak lancar 64.318.863 137.475.881 -
Uang muka investasi 7.985.706 3.006.506 -
Investasi pada entitas asosiasi 227.104 255.816 -
Aset hak-guna 8.382.312 5.962.439 -
Aset tetap 1.329.843.676 917.881.988 -
Properti pertambangan 525.456.385 527.347.795 -
Goodwill 358.694.581 324.918.803 -
Pajak dibayar di muka - bagian tidak lancar 45.079.493 24.206.049 -
Aset pajak tangguhan 1.710.025 1.378.118 -
Aset takberwujud 660.319 650.682 -
Aset tidak lancar lain-lain 369.450 9.355.359 -
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.342.727.914 1.952.439.436 -
JUMLAH ASET 3.172.486.603 2.421.567.874 169.181
Posisi tanggal 30 September 2023 dibandingkan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah aset Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar 31,0% menjadi US$3.172,5
juta dibandingkan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar US$2.421,6 juta. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan aset tetap sehubungan dengan penyelesaian akuisisi HNMI
di bulan Mei 2023 dan tambahan aset dalam pembangunan untuk Proyek AIM I dan Tambang SCM
serta piutang usaha - pihak ketiga sejalan dengan kenaikan penjualan. Peningkatan tersebut sebagian
diimbangi dengan penurunan uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian tidak lancar.
Pada tanggal 30 September 2023, Grup MBMA mencatatkan persediaan barang jadi sebesar US$99,3
juta, yang terdiri dari bijih nikel sebanyak 4,0 juta wmt, NPI sebanyak 1.052 ton dan HGNM sebanyak
2.335 ton. Persediaan material ini merupakan aset lancar yang memiliki nilai pasar sebesar US$168,2
juta dengan asumsi harga nikel US$24/wmt, harga NPI US$14.488/ton dan harga HGNM US$16.207/
ton pada tanggal 30 September 2023.
Posisi tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2021
Jumlah aset Grup MBMA pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar 1.431.247,4% menjadi
US$2.421,6 juta dibandingkan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar US$0,2 juta.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas, persediaan, piutang usaha -
pihak ketiga, aset tetap, properti pertambangan dan goodwill sehubungan dengan Akuisisi Signifikan.
66
Page 101
Pada tanggal 31 Desember 2022, Grup MBMA mencatatkan persediaan barang jadi sebesar US$14,3 juta,
yang terdiri dari bijih nikel sebanyak 1,4 juta wmt dan NPI sebanyak 131 ton. Persediaan material ini
merupakan aset lancar yang memiliki nilai pasar US$35,2 juta dengan asumsi harga bijih nikel US$24/
wmt dan harga NPI US$17.225/ton pada tanggal 31 Desember 2022.
Liabilitas
Tabel berikut menyajikan rincian liabilitas Grup MBMA pada masing-masing tanggal:
(dalam US$)
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
- Pihak ketiga 282.815.836 62.370.322 -
- Pihak berelasi 6.237.197 3.688.624
Utang lain-lain - pihak ketiga 5.506.767 43.733.806 -
Beban yang masih harus dibayar - bagian
jangka pendek 42.627.223 32.193.318 -
Liabilitas kontrak 868.034 - -
Utang pajak 3.053.925 2.601.723 -
Pinjaman - bagian jangka pendek:
- Pinjaman dan kredit fasilitas bank - 4.474.528
- Pinjaman dari pemegang saham - 13.423.583 -
- Liabilitas sewa 2.958.174 1.951.683 -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 344.067.156 164.437.587 -
Liabilitas Jangka Panjang
Beban yang masih harus dibayar - bagian
jangka panjang - 2.083.333 -
Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam setahun:
- Pinjaman dan kredit fasilitas bank 282.759.989 311.035.809 -
- Pinjaman dari pemegang saham 155.000.000 206.759.748 -
Pinjaman dari pemegang saham entitas anak 121.107.300 74.600.500 -
Liabilitas sewa 4.065.575 3.067.236 -
Liabilitas pajak tangguhan 93.613.012 93.349.814 --
Liabilitas imbalan pasca-kerja 1.834.456 774.950 -
Provisi rehabilitasi, reklamasi dan penutupan tambang 6.661.327 6.068.977 -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 665.041.659 697.740.367 -
JUMLAH LIABILITAS 1.009.108.815 862.177.954 -
Posisi tanggal 30 September 2023 dibandingkan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah liabilitas Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar 17,0% menjadi
US$1.009,1 juta dibandingkan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar US$862,2
juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan utang usaha - pihak ketiga, terutama
setelah Grup MBMA mengkonsolidasi HNMI sejak bulan Mei 2023 yang mengakibatkan kenaikan
utang usaha pihak ketiga sebesar US$163,8 juta. Peningkatan tersebut sebagian diimbangi dengan
pembayaran pinjaman dan kredit bank dan pinjaman dari pemegang saham dengan menggunakan dana
hasil Penawaran Umum Perdana Saham.
Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan mencatatkan jumlah liabilitas sebesar US$1.009,1 juta,
terdiri dari (i) liabilitas jangka pendek sebesar US$344,1 juta, yang terutama disebabkan oleh utang
usaha sebesar US$289,1 juta, utang lain-lain sebesar US$5,5 juta, yang timbul dari Akuisisi HNMI,
dan biaya yang masih harus dibayar sebesar US$42,6 juta; dan (ii) liabilitas jangka panjang sebesar
US$665,0 juta, yang terutama disebabkan oleh pinjaman dan kredit fasilitas bank sebesar US$282,8
juta, sehubungan dengan pinjaman yang berasal dari Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000
dan Perjanjian Fasilitas PPN, pinjaman dari pemegang saham sebesar US$155 juta sehubungan dengan
Perjanjian Pinjaman MDKA – MBMA, Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk dan Perjanjian Fasilitas
Ekspansi Proyek, dan pinjaman dari SHPL.
67
Page 102
Posisi tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan mencatatkan jumlah liabilitas sebesar US$862,2 juta, terdiri
dari (i) liabilitas jangka pendek sebesar US$164,4 juta, yang terutama disebabkan oleh utang usaha
sebesar US$66,1 juta dan utang lain-lain sebesar US$43,7 juta, yang timbul dari Akuisisi MIN dan
MED; dan (ii) liabilitas jangka panjang sebesar US$697,7 juta, yang terutama disebabkan oleh pinjaman
sebesar US$592,4 juta, sehubungan dengan pinjaman yang berasal dari Perjanjian Fasilitas Berjangka
US$300.000.000 yang ditandatangani oleh Perseroan dengan ING Bank, Barclays Bank PLC, MDKA,
Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000, dan pinjaman dari SHPL.
Pada tanggal 31 Desember 2021, Perseroan tidak mencatatkan jumlah liabilitas dikarenakan Perseroan
secara efektif merupakan perusahaan dormant.
Ekuitas
Tabel berikut menyajikan rincian ekuitas pada masing-masing tanggal:
(dalam US$)
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk
Modal ditempatkan dan disetor penuh 739.792.644 605.532.557 175.402
Tambahan modal disetor - bersih 764.638.367 257.192.537 -
Pinjaman konversi yang diklasifikasikan sebagai
ekuitas - 74.797.592 -
Rugi komprehensif lain (118.833) (168.666) (917)
Selisih nilai dari transaksi dengan kepentingan
non-pengendali (365.412) (365.412) -
Saldo laba:
- Dicadangakan 2.000 - -
- Belum dicadangakan 20.668.857 20.001.190 (5.304)
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk 1.524.617.623 956.989.798 169.181
Kepentingan non-pengendali 638.760.165 602.400.122 -
JUMLAH EKUITAS 2.163.377.788 1.559.389.920 169.181
Posisi tanggal 30 September 2023 dibandingkan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah ekuitas Grup MBMA pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar 38,7% menjadi
US$2.163,4 juta dibandingkan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar US$1.559,4
juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan modal ditempatkan dan disetor penuh
serta tambahan modal disetor - bersih sehubungan dengan Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan
pada bulan April 2023.
Posisi tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2021
Jumlah ekuitas Grup MBMA pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar 921.628,8% menjadi
US$1.559,4 juta dibandingkan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar US$0,2 juta.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh (i) kenaikan modal ditempatkan dan disetor penuh serta
tambahan modal disetor - bersih; dan (ii) kenaikan kepentingan non-pengendali, sehubungan dengan
Akuisisi Signifikan dan Akuisisi BPI.
8. Likuiditas dan sumber pendanaan
Kebutuhan likuiditas utama Grup MBMA adalah untuk membiayai kegiatan operasi dan proyek ekspansi,
mendanai modal kerja, belanja modal dan melakukan kewajiban pembayaran utang, serta memelihara
cadangan kas. Sumber likuiditas utama Grup MBMA mencakup arus kas dari aktivitas operasi, setoran
68
Page 103
modal, dan pinjaman. Per tanggal 30 September 2023, Grup MBMA memiliki kas dan setara kas sebesar
US$327,2 juta. Grup MBMA juga memiliki sumber likuiditas dalam bentuk fasilitas pinjaman yang
belum ditarik sebesar US$100,0 juta per tanggal 31 Januari 2024.
Dengan mempertimbangkan sumber keuangan yang tersedia, termasuk arus kas dari aktivitas operasi,
Grup MBMA berkeyakinan akan memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan modal
kerja dan kegiatan operasi Grup MBMA setidaknya untuk 12 bulan ke depan.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan
Anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan yang dapat berdampak terhadap kemampuan Perseroan
dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunai. Kegiatan usaha Grup MBMA juga tidak memiliki modal
kerja yang menimbulkan risiko khusus.
Tabel berikut ini menyajikan ringkasan arus kas untuk masing-masing periode:
(dalam US$)
Periode sembilan bulan
yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Arus kas dari aktivitas operasi
Arus kas bersih yang (digunakan untuk)/diperoleh dari
aktivitas operasi (81.239.446) 109.463.359 99.724.536 (5.259)
Arus kas dari aktivitas investasi
Arus kas bersih yang (digunakan untuk)/diperoleh dari
aktivitas investasi (361.869.620) (955.991.856) (1.144.084.839) 9.963.966
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari/(digunakan untuk)
aktivitas pendanaan 490.302.514 964.585.419 1.331.083.778 (9.803.593)
Kas dan setara kas pada akhir periode/tahun 327.234.625 115.476.748 280.291.055 169.181
Arus kas dari aktivitas operasi
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, arus kas bersih yang
digunakan Grup MBMA untuk aktivitas operasi mencapai US$81,2 juta, terutama didorong oleh
(i) pembayaran kepada pemasok, kontraktor dan lain-lain sebesar US$976,7 juta; (ii) pembayaran biaya
karyawan sebesar US$37,7 juta; dan (iii) pembayaran biaya keuangan sebesar US$33,1 juta. Hal ini
sebagian diimbangi dengan penerimaan dari pelanggan sebesar US$947,4 juta dan penerimaan restitusi
PPN sebesar US$10,1 juta. Kenaikan arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan periode yang sama pada
tahun 2022 terutama disebabkan oleh penurunan penerimaan restitusi PPN dan kenaikan pembayaran
kepada pemasok, kontraktor dan karyawan sehubungan dengan kegiatan operasional Grup MBMA yang
meningkat.
Pada tahun 2022, arus kas bersih yang diperoleh Grup MBMA dari aktivitas operasi mencapai US$99,7
juta, terutama didorong oleh (i) penerimaan dari pelanggan sebesar US$491,7 juta; dan (ii) penerimaan
restitusi PPN sebesar US$72,3 juta. Hal ini sebagian diimbangi dengan pembayaran kepada pemasok,
kontraktor, dan lain-lain sebesar US$432,0 juta, pembayaran biaya keuangan sebesar US$17,6 juta,
dan pembayaran biaya karyawan sebesar US$14,8 juta.
Pada tahun 2021, arus kas bersih yang digunakan Perseroan untuk aktivitas operasi sebesar US$5.259,
terutama didorong oleh pembayaran kepada pemasok, kontraktor, dan lainnya sebesar US$5.383.
Arus kas bersih dari aktivitas investasi
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, arus kas bersih yang
digunakan Grup MBMA untuk aktivitas investasi sebesar US$361,9 juta, yang terutama didorong oleh
(i) perolehan aset tetap sebesar US$256,1 juta terutama berasal dari tambahan aset dalam pembangunan
69
Page 104
Proyek AIM I dan Tambang SCM; (ii) akuisisi Perusahaan Anak setelah dikurangi kas yang diperoleh
sebesar US$66,7 juta sehubungan dengan Akuisisi HNMI; dan (iii) pembayaran jumlah retensi atas
akuisisi Perusahaan Anak sebesar US$41,2 juta sehubungan dengan Akuisisi Signifikan. Penurunan
arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023 dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022 terutama disebabkan
oleh pembayaran terkait Akuisisi Signifikan yang diselesaikan pada bulan Mei 2022.
Pada tahun 2022, arus kas bersih yang digunakan Grup MBMA untuk aktivitas investasi sebesar
US$1.114,1 juta, terutama didorong oleh (i) akuisisi Perusahaan Anak sebesar US$432,9 juta, setelah
dikurangi kas yang diperoleh, sehubungan dengan Akuisisi Signifikan dan Akuisisi BPI; (ii) perolehan
aset tetap sebesar US$530,8 juta terutama untuk pembangunan Smelter RKEF ZHN dan infrastruktur
Tambang SCM; (iii) pembayaran atas uang muka investasi sebesar US$102,4 juta terutama untuk
pembayaran sebagian harga pembelian ZHN; dan (iv) pemberian pinjaman diberikan ke pihak berelasi
sehubungan dengan pendanaan terhadap ZHN sebelum diakuisisi.
Pada tahun 2021, arus kas bersih yang diperoleh Perseroan dari aktivitas investasi sebesar US$10,0
juta, yang berasal dari hasil penjualan investasi pada entitas asosiasi, PT Hamparan Cipta Sejati.
Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, arus kas bersih yang
diperoleh Grup MBMA dari aktivitas pendanaan sebesar US$490,3 juta, terutama didorong oleh
(i) penerimaan penambahan modal melalui Penawaran Umum Saham Perdana sebesar US$614,4 juta;
dan (ii) penerimaan pinjaman dari pemegang saham sebesar US$185,0 juta. Hal ini sebagian diimbangi
dengan (i) pembayaran pinjaman dari pemegang saham sebesar US$255,0 juta; (ii) akuisisi kepentingan
pada Perusahaan Anak dari kepentingan non-pengendali sebesar US$80,0 juta sehubungan dengan
Akuisisi BPI; dan (iii) pembayaran pinjaman bank dan kredit fasilitas. Penurunan arus kas yang diperoleh
dari aktivitas pendanaan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022 terutama disebabkan oleh penurunan penerimaan
pinjaman baik dari bank dan kredit fasilitas serta pinjaman konversi.
Pada tahun 2022, arus kas bersih yang diperoleh Grup MBMA dari aktivitas pendanaan sebesar
US$1.331,1 juta, terutama didorong oleh (i) penerimaan penambahan modal sebesar US$829,3
juta; (ii) penerimaan pinjaman pihak ketiga sebesar US$692,4 juta; (iii) penerimaan dari penerbitan
pinjaman dari pihak berelasi sebesar US$140,0 juta, (iv) penerimaan dari penerbitan Pinjaman yang
dapat Dikonversi kepada Huayong International (Hong Kong) Limited (HIL) sebesar US$74,8 juta; dan
(v) penerimaan dari uang muka penyertaan modal Perusahaan Anak dari kepentingan non-pengendali
sebesar US$47,1 juta. Hal ini sebagian diimbangi dengan (i) pembayaran pinjaman pihak ketiga
sebesar US$168,4 juta; (ii) pembayaran pinjaman dari pemegang saham sebesar US$190,0 juta; dan
(ii) pembayaran dividen kepada pemegang saham minoritas CSID dan BSID sebesar US$56,1 juta.
Pada tahun 2021, arus kas bersih yang digunakan Perseroan untuk aktivitas pendanaan sebesar US$9,8
juta, yang timbul dari pengembalian uang muka setoran modal kepada pemegang saham Perseroan.
9. Belanja modal
Belanja modal Grup MBMA di masa lalu sebagian besar timbul dari kegiatan eksplorasi, pembangunan
infrastruktur pertambangan, bangunan dan pabrik, serta pembelian alat berat.
Tabel berikut ini menyajikan rincian belanja modal historis berdasarkan arus kas untuk masing-masing
periode:
70
Page 105
(dalam US$)
Periode sembilan bulan
yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Aset tetap (1) 256.149.831 333.289.361 530.844.464 -
Properti pertambangan (2) 3.871.815 4.996.996 5.456.448 -
Jumlah 260.021.646 338.286.357 536.300.912 -
Catatan:
(1) Aset tetap merupakan tanah, pabrik, bangunan, jalan adan jembatan, mesin dan peralatan, kendaraan, perabotan dan
peralatan, peralatan teknologi informasi dan komunikasi, alat berat dan perlengkapan kantor, termasuk aset tetap dalam
pembangunan yang pada tanggal posisi keuangan belum selesai dibangun seluruhnya.
(2) Properti pertambangan merupakan biaya-biaya yang dikapitalisasi yang terdiri dari biaya lahan kompensasi, biaya konsultan,
pengeboran, gaji dan tunjangan, perizinan dan lisensi serta biaya-biaya lainnya yang terkait dengan aktivitas penambangan
sumberdaya mineral Grup MBMA sebelum tahap produksi.
Rencana belanja modal
Grup MBMA memiliki anggaran belanja modal sebesar US$413,3 juta untuk tahun 2023, yang terutama
akan digunakan untuk membiayai sebagian konstruksi Proyek AIM I, Tambang SCM dan penyelesaian
konstruksi Smelter RKEF ZHN.
Per 30 September 2023, Grup MBMA telah merealisasikan investasi barang modal material sebesar
US$383,1 juta dari anggaran belanja modal dan memiliki komitmen barang modal yang belum
terealisasi sebesar US$38,4 juta yang sebagian besar merupakan komitmen pembelian barang modal
untuk konstruksi Proyek AIM I. Perseroan memperkirakan komitmen barang modal ini akan selesai
direalisasi pada kuartal pertama tahun 2024. Pihak yang terlibat dalam perjanjian konstruksi tersebut
meliputi antara lain Howden Turbo GmbH, Shuzou Hailu Heavy Industry, PT Berlian Transenco
Indonesia, Qingdao Yingbin, PT Bajra Mandalasakti, Chuankai Electric Co., Ltd, MCC (Shanghai)
Steel Structure Technology Corp, dan beberapa perusahaan konstruksi lainnya. Sebagian besar belanja
modal ini dilakukan dalam mata uang Dolar AS, Rupiah dan Yuan Tiongkok dan Grup MBMA berencana
membiayai belanja modal ini dengan menggunakan kas yang dihasilkan dari kegiatan operasional
maupun pendanaan.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat investasi barang modal yang wajib dikeluarkan
dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
Belanja modal aktual dapat juga lebih tinggi atau rendah secara signifikan dibandingkan nilai yang
telah direncanakan karena berbagai faktor, termasuk, antara lain kenaikan jasa kontraktor, kebutuhan
tambahan biaya yang tidak direncanakan, dan kemampuan Grup MBMA mendapatkan pendanaan
eksternal yang cukup untuk rencana belanja modal tersebut.
10. Fluktuasi dari nilai tukar mata uang asing dan tingkat suku bunga dari pinjaman
Fluktuasi nilai tukar uang asing
Pada tanggal 30 September 2023, Grup MBMA mempunyai aset dan liabilitas moneter dalam mata
uang asing sebagai berikut:
Mata uang asing Setara US$
Aset moneter
Kas dan setara kas Rp 2.518.020.986.694 162.874.880
CNY 8.905.171 1.219.148
Piutang usaha Rp 1.455.032.023.290 93.715.848
Piutang lain-lain
- pihak ketiga Rp 48.626.620.376 3.099.795
- pihak berelasi Rp 807.296.624 52.470
Aset lain-lain Rp 6.056.495.335 393.636
Jumlah aset moneter 261.355.777
71
Page 106
Mata uang asing Setara US$
Liabilitas moneter
Utang usaha
- pihak ketiga Rp (3.892.494.872.608) (250.980.648)
CNY (79.579.658) (10.893.981)
EUR (161.624) (172.440)
AUD - -
- pihak berelasi Rp (95.965.506.836) (6.237.197)
Utang lain-lain
- pihak ketiga Rp (105.786.600) (6.767)
Beban yang masih harus dibayar Rp (464.127.196.318) (30.082.226)
AUD (37.500) (24.147)
Pinjaman Rp (424.520.999.347) (27.578.645)
Liabilitas sewa Rp (32.785.704.835) (2.131.101)
Liabilitas imbalan pasca-kerja Rp (28.266.763.351) (1.834.456)
Provisi rehabilitasi reklamasi dan penutupan tambang Rp (102.491.176.986) (6.661.327)
Jumlah liabilitas moneter (336.602.935)
Liabilitas moneter dalam mata uang asing - bersih (75.247.158)
Grup MBMA mengelola risiko mata uang asing dengan menyesuaikan antara penerimaan dan pembayaran
dalam mata uang yang sama dan melakukan pengawasan secara berkala terhadap fluktuasi pertukaran
nilai mata uang asing.
Tabel berikut menunjukan sensitivitas atas perubahan yang wajar dari nilai tukar mata uang asing
terhadap Dolar AS, di mana semua variabel lain konstan, terhadap laba sebelum pajak untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023:
(dalam US$)
Kenaikan/ Efek terhadap
(penurunan) (rugi)/laba
dalam persentase sebelum pajak
Rupiah Indonesia 5% 3.113.130
(5%) (3.440.828)
Yuan Tiongkok 5% 460.706
(5%) (509.202)
Dolar Australia 5% 1.150
(5%) (1.271)
Euro 5% 8.211
(5%) (9.076)
Fluktuasi tingkat suku bunga
Risiko tingkat suku bunga Grup MBMA terutama timbul dari pinjaman. Pinjaman yang diterbitkan
dengan tingkat bunga mengambang mengekspos Grup MBMA terhadap risiko suku bunga arus kas dan
pinjaman dengan tingkat suku bunga tetap mengekspos Grup MBMA terhadap risiko nilai wajar suku
bunga.
Kebijakan Grup MBMA adalah mengelola risiko arus kas dari suku bunga dengan melakukan pembiayaan
pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah.
Pada tanggal 30 September 2023, jika tingkat suku bunga atas pinjaman lebih tinggi/rendah 10 basis
poin dan variabel lain dianggap tetap, laba tahun berjalan akan lebih rendah/tinggi sebesar US$365.452.
11. Jumlah pinjaman yang masih terutang pada tanggal laporan keuangan terakhir
Jumlah pinjaman yang masih terutang pada tanggal 30 September 2023 tercatat sebesar US$903,1 juta,
dengan rincian jumlah tercatat dan nilai arus kas kontraktual yang tidak terdiskonto termasuk estimasi
pembayaran bunga sebagai berikut:
72
Page 107
(dalam US$)
Lebih dari
1 tahun dan
Jumlah Arus kas Sampai dengan kurang dari
tercatat kontraktual 1 tahun lima tahun
Utang usaha 289.053.033 289.053.033 289.053.033 -
Utang lain-lain 5.506.767 5.506.767 5.506.767 -
Beban yang masih harus dibayar 42.627.223 42.627.223 42.627.223 -
Liabillitas sewa 7.023.749 7.098.269 3.198.343 3.899.926
Pinjaman 558.867.289 713.534.546 39.329.535 674.205.011
Jumlah 903.078.061 1.057.819.838 379.714.901 678.104.937
12. Kebijakan akuntansi penting
Laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA telah disusun dan disajikan sesuai dengan (i) Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang mencakup PSAK dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
(ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia; dan
(ii) Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau
Perusahaan Publik. Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA memerlukan penggunaan
estimasi akuntansi penting tertentu. Penyusunan laporan keuangan juga mengharuskan manajemen untuk
membuat pertimbangan dalam proses penerapan akuntansi Grup MBMA. Area-area yang memerlukan
tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau kompleks, atau area di mana asumsi dan estimasi yang
berdampak signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian telah diungkapkan di bawah ini.
Berikut ini adalah diskusi mengenai kebijakan akuntansi yang melibatkan pertimbangan, estimasi
dan asumsi signifikan dalam menyusun laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA. Pertimbangan,
estimasi dan asumsi signifikan dijelaskan secara rinci pada Catatan 3 dalam laporan keuangan
konsolidasian Grup MBMA. Kebijakan laporan akuntansi dan keuangan dijelaskan secara rinci pada
Catatan 2 dalam laporan keuangan.
Prinsip konsolidasi dan metode ekuitas
Grup MBMA menerapkan PSAK No. 65, “Laporan Keuangan Konsolidasian”, kecuali beberapa hal
berikut yang diterapkan secara prospektif:
• rugi perusahaan anak yang menyebabkan saldo defisit bagi Kepentingan Non-Pengendali (“KNP”);
• kehilangan pengendalian pada perusahaan anak;
• perubahan kepemilikan pada perusahaan anak yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian;
• hak suara potensial dalam menentukan keberadaan pengendalian; dan
• konsolidasi atas perusahaan anak yang memiliki pembatasan jangka panjang.
PSAK No. 65 mengatur penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian untuk sekelompok
entitas yang berada dalam pengendalian suatu entitas induk, dan akuntansi untuk investasi pada
perusahaan anak, pengendalian bersama entitas dan entitas asosiasi ketika laporan keuangan tersendiri
disajikan sebagai informasi tambahan.
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perseroan dan perusahaan anaknya di mana
Perseroan mempertahankan (secara langsung atau tidak langsung) kepemilikan saham lebih dari 50%
dan dikendalikan oleh Perseroan.
Seluruh transaksi material dan saldo akun antar perusahaan (termasuk laba atau rugi yang signifikan
yang belum direalisasi) telah dieliminasi.
73
Page 108
Perusahaan Anak dikonsolidasi secara penuh sejak tanggal akuisisi, yaitu tanggal Perseroan memperoleh
pengendalian sampai dengan tanggal Perseroan kehilangan pengendalian.
Kerugian Perusahaan Anak yang tidak dimiliki secara penuh diatribusikan pada KNP bahkan jika hal
ini mengakibatkan KNP mempunyai saldo defisit. Jika kehilangan pengendalian atas suatu Perusahaan
Anak, maka Grup MBMA:
• menghentikan pengakuan aset (termasuk goodwill) dan liabilitas perusahaan anak;
• menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap KNP;
• menghentikan pengakuan akumulai selisih penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada;
• mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima;
• mengakui setiap sisa investasi pada nilai wajarnya;
• mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laba bersih;
• mereklasifikasi bagian induk atas komponen yang sebelumnya diakui sebagai penghasilan
komprehensif lain ke laba rugi, atau mengalihkan secara langsung ke saldo laba, sebagaimana
mestinya.
KNP mencerminkan bagian atas laba atau rugi dan aset neto dari perusahaan anak yang tidak dapat
diatribusikan secara langsung maupun tidak langsung pada entitas induk, yang masing-masing disajikan
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan dalam ekuitas pada
laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk.
Perubahan dalam bagian kepemilikan Grup MBMA pada suatu Perusahaan Anak yang tidak mengakibatkan
hilangnya pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas. Nilai tercatat kepentingan Grup MBMA dan
non-pengendali disesuaikan untuk mencerminkan perubahan bagian kepemilikannya atas perusahaan
anak. Setiap perbedaan antara jumlah KNP disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang diberikan atau
diterima diakui secara langsung dalam ekuitas dan diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Kombinasi bisnis
Grup MBMA menerapkan metode akuisisi untuk memperhitungkan kombinasi bisnis. Imbalan yang
dialihkan untuk akuisisi perusahaan anak adalah nilai wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diakui
kepada pemilik sebelumnya dari pihak yang diakuisisi dan kepentingan ekuitas yang diterbitkan oleh
Grup MBMA.
Imbalan yang dialihkan mencakup nilai wajar setiap aset atau liabilitas yang dihasilkan dari pengaturan
imbalan kontinjensi. Aset teridentifikasi yang diperoleh, liabilitas dan liabilitas kontinjensi yang
diasumsikan dalam suatu kombinasi bisnis diukur pada awalnya pada nilai wajarnya pada tanggal akuisisi.
Grup MBMA mengakui setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi berdasarkan
akuisisi demi akuisisi, baik pada nilai wajar atau pada bagian proporsional kepentingan nonpengendali
atas aset bersih teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi. Kepentingan non-pengendali disajikan sebagai
ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari pemilik entitas induk.
Biaya terkait akuisisi dibebankan pada saat terjadinya.
Jika kombinasi bisnis diperoleh secara bertahap, Grup MBMA akan mengukur kepentingan ekuitas
yang sebelumnya dimiliki pada pihak yang diakuisisi sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi dan
mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan, jika ada, dalam laba rugi. Imbalan kontinjensi yang
masih harus dialihkan oleh Grup MBMA diakui sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi. Perubahan
74
Page 109
selanjutnya atas nilai wajar imbalan kontinjensi yang diakui sebagai aset atau liabilitas dan dicatat
dalam laba rugi. Imbalan kontinjensi yang diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur kembali dan
penyelesaian selanjutnya diperhitungkan dalam ekuitas.
Selisih lebih antara imbalan yang dialihkan, jumlah setiap kepentingan non-pengendali dalam pihak yang
diakuisisi, dan nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepemilikan ekuitas yang sebelumnya dimiliki oleh
pihak pengakuisisi pada pihak yang diakuisisi, dibandingkan dengan nilai wajar bagian Grup MBMA
atas aset bersih teridentifikasi yang diakuisisi, dicatat sebagai goodwill. Jika jumlah tersebut lebih
kecil dari nilai wajar atas aset bersih teridentifikasi perusahaan anak yang diakuisisi dan pengukuran
atas seluruh jumlah tersebut telah ditelaah, dalam hal pembelian dengan diskon, selisih tersebut diakui
secara langsung dalam laba rugi.
Perusahaan Anak
Perusahaan Anak merupakan semua entitas (termasuk entitas bertujuan khusus), di mana Grup MBMA
memiliki pengendalian. Grup MBMA mengendalikan suatu entitas ketika Grup MBMA memiliki hak
atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan suatu entitas dan memiliki kemampuan untuk
memengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas entitas tersebut.
Laporan keuangan konsolidasian menyajikan hasil usaha Grup MBMA seolah-olah sebagai perusahaan
tunggal.
Laporan keuangan Perusahaan Anak termasuk ke dalam laporan keuangan konsolidasian sejak tanggal
pengendalian dimulai sampai dengan tanggal pengendalian dihentikan. Kebijakan akuntansi perusahaan
anak diubah apabila dipandang perlu untuk menyelaraskan kebijakan akuntansi yang diadopsi oleh
Grup MBMA.
Kerugian yang terjadi pada kepentingan non-pengendali pada perusahaan anak dialokasikan kepada
kepentingan non-pengendali bahkan apabila dialokasikan kepada kepentingan non-pengendali tersebut
dapat menimbulkan saldo defisit. Kepentingan non-pengendali disajikan di dalam laporan keuangan
konsolidasian pada bagian ekuitas, yang terpisah dari ekuitas pemilik perusahaan induk.
Perusahaan Asosiasi
Perusahaan asosiasi adalah suatu perusahaan, di mana Grup MBMA memiliki pengaruh signifikan
dan bukan merupakan pengendalian maupun pengendalian bersama. Kepemilikan langsung atau tidak
langsung 20% atau lebih dari hak suara investee dianggap sebagai kepemilikan pengaruh signifikan,
kecuali dapat dibuktikan dengan jelas bahwa tidak demikian.
Sesuai metode ekuitas, investasi pada awalnya dicatat pada biaya, dan nilai tercatat akan meningkat
atau menurun untuk mengakui bagian investor atas laba rugi dan penghasilan komprehensif lain investee
setelah tanggal akuisisi. Di dalam investasi Grup MBMA atas perusahaan asosiasi termasuk goodwill
yang diidentifikasi ketika akuisisi.
Jika kepemilikan kepentingan pada perusahaan asosiasi berkurang, namun tetap memiliki pengaruh
signifikan, hanya suatu bagian proporsional atas jumlah yang telah diakui sebelumnya pada pendapatan
komprehensif lain yang direklasifikasi ke laba rugi.
Bagian Grup MBMA atas laba atau rugi perusahaan asosiasi pasca akuisisi diakui dalam laba rugi dan
bagian atas mutasi pendapatan komprehensif lain pasca akuisisi diakui di dalam pendapatan komprehensif
lain dan diikuti dengan penyesuaian pada jumlah tercatat investasi. Dividen yang akan diterima dari
perusahaan asosiasi diakui sebagai pengurang jumlah tercatat investasi.
Jika bagian Grup MBMA atas kerugian perusahaan asosiasi sama dengan atau melebihi kepentingannya
pada perusahaan asosiasi, termasuk piutang tanpa agunan, Grup MBMA menghentikan pengakuan
bagian kerugiannya, kecuali Grup MBMA memiliki kewajiban atau melakukan pembayaran atas nama
perusahaan asosiasi.
75
Page 110
Pada setiap tanggal pelaporan, Grup MBMA menentukan apakah terdapat bukti objektif bahwa telah
terjadi penurunan nilai pada investasi pada perusahaan asosiasi. Jika demikian, maka Grup MBMA
menghitung besarnya penurunan nilai sebagai selisih antara jumlah yang terpulihkan dan nilai tercatat
atas investasi pada perusahaan asosiasi dan mengakui selisih tersebut pada “bagian atas laba neto
perusahaan asosiasi” di laba rugi. Kerugian yang belum direalisasi dieliminasi kecuali transaksi tersebut
memberikan bukti penurunan nilai atas aset yang ditransfer.
Kebijakan akuntansi perusahaan asosiasi disesuaikan jika diperlukan untuk memastikan konsistensi
dengan kebijakan yang diterapkan oleh Grup MBMA.
Laba atau rugi yang dihasilkan dari transaksi hulu dan hilir antara Grup MBMA dengan perusahaan
asosiasi diakui dalam laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA hanya sebesar bagian investor lain
dalam perusahaan asosiasi.
Keuntungan dan kerugian dilusi yang timbul pada investasi perusahaan asosiasi diakui dalam laba rugi.
Transaksi dengan Kepentingan Non-Pengendali
Transaksi dengan kepentingan non-pengendali dihitung sebagai transaksi dengan pemilik dalam
kapasitasnya sebagai pemilik dan oleh karena itu tidak terdapat goodwill yang diakui sebagai hasil
transaksi tersebut. Penyesuaian kepentingan non-pengendali berdasarkan jumlah proporsional aset
bersih Perusahaan Anak.
Goodwill
Goodwill timbul dari akuisisi entitas anak dan merupakan selisih imbalan yang ditransfer terhadap
kepemilikan dalam nilai wajar neto atas aset, liabilitas, dan liabilitas kontinjensi teridentifikasi dan
nilai wajar kepentingan non-pengendali pada pihak diakuisisi.
Untuk pengujian penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dalam kombinasi bisnis dialokasikan pada
setiap UPK, atau kelompok UPK, yang diharapkan dapat memberikan manfaat dari sinergi kombinasi
bisnis tersebut. Setiap unit atau kelompok unit yang memperoleh alokasi goodwill menunjukkan tingkat
terendah dalam entitas yang goodwill-nya dipantau untuk tujuan manajemen internal. Goodwill dipantau
pada level segmen operasi.
Aset yang memiliki umur manfaat tidak terbatas, misalnya goodwill atau aset takberwujud yang belum
siap digunakan, tidak diamortisasi namun diuji penurunan nilainya setiap tahun, atau lebih sering jika
terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatatnya mungkin
tidak dapat dipulihkan. Aset yang memiliki umur manfaat terbatas, diamortisasi atau didepresiasi,
dan diuji untuk penurunan nilai jika terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang mengindikasikan
bahwa nilai tercatatnya mungkin tidak dapat dipulihkan. Penurunan nilai diakui jika nilai tercatat aset
melebihi jumlah terpulihkannya. Jumlah terpulihkan merupakan jumlah yang lebih tinggi antara nilai
wajar aset dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakai aset. Dalam menentukan penurunan nilai, aset
dikelompokkan pada tingkat yang paling rendah dimana terdapat arus kas yang dapat diidentifikasi.
Aset non-keuangan selain goodwill yang mengalami penurunan nilai diuji untuk menentukan apakah
terdapat kemungkinan pemulihan penurunan nilai, pada setiap tanggal pelaporan.
Pembalikan rugi penurunan nilai, untuk aset selain goodwill, diakui jika, dan hanya jika, terdapat
perubahan estimasi yang digunakan dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak pengujian
penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan rugi penurunan nilai tersebut diakui segera dalam laba rugi.
Pembalikan tersebut tidak boleh mengakibatkan nilai tercatat aset melebihi biaya perolehan disusutkan
sebelum adanya pengakuan penurunan nilai pada tanggal pembalikan dilakukan. Rugi penurunan nilai
atas goodwill tidak dibalik lagi.
76
Page 111
Perpajakan
Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Beban pajak penghasilan diakui
dalam laba rugi kecuali jika beban tersebut berkaitan dengan pos-pos yang diakui secara langsung dalam
ekuitas, dalam hal ini beban tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain.
Pajak kini
Aset dan atau liabilitas pajak kini terdiri dari liabilitas kepada, atau klaim dari Kantor Pelayanan Pajak
terkait dengan periode kini dan periode sebelumnya pelaporan, yang belum dibayar pada tanggal laporan
posisi keuangan konsolidasian. Pendapatan aset dan atau liabilitas pajak dihitung sesuai dengan tarif
pajak dan ketentuan perpajakan yang berlaku pada periode fiskal yang terkait, berdasarkan laba kena
pajak periode berjalan.
Semua perubahan aset atau liabilitas pajak kini diakui sebagai komponen beban pajak penghasilan
di dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Pajak tangguhan
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer antara basis komersial dan basis
fiskal aset dan liabilitas pada setiap tanggal pelaporan.
Aset pajak tangguhan diakui bagi seluruh perbedaan temporer yang dapat dikurangkan yang memiliki
kemungkinan tersedianya laba kena pajak di masa depan terhadap perbedaan temporer yang dapat
dikurangkan yang dapat diutilisasi.
Liabilitas pajak tangguhan diakui bagi seluruh perbedaan kena pajak temporer. Manfaat pajak di masa
depan, seperti saldo rugi fiskal yang belum digunakan juga diakui apabila besar kemungkinan manfaat
pajak tersebut dapat direalisasi.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada setiap tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian
dan diturunkan apabila laba fiskal mungkin tidak memadai untuk mengkompensasi sebagian atau semua
aset pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang belum diakui dinilai ulang pada setiap tanggal laporan
posisi keuangan konsolidasian dan diakui sejauh yang telah menjadi kemungkinan penghasilan kena
pajak di masa depan bahwa akan memungkinkan aset pajak tangguhan untuk dipulihkan.
Jumlah aset atau liabilitas yang ditentukan dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku, atau secara
substansial berlaku pada tanggal pelaporan dan diharapkan berlaku pada saat liabilitas/(aset) pajak
tangguhan yang telah diselesaikan/(dipulihkan).
Aset dan liabilitas pajak tangguhan di saling hapus apabila Grup MBMA memiliki hak legal yang dapat
dipaksakan untuk saling hapus aset dan liabilitas pajak kini.
Pinjaman
Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya-biaya transaksi
yang terjadi. Selanjutnya, pinjaman diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi, selisih antara
penerimaan (dikurangi biaya transaksi) dan nilai pelunasan dicatat pada laba rugi selama periode
pinjaman dengan menggunakan metode bunga efektif.
Biaya yang dibayar untuk memperoleh fasilitas pinjaman diakui sebagai biaya transaksi pinjaman
sepanjang besar kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik. Dalam hal ini, biaya
memperoleh pinjaman ditangguhkan sampai penarikan pinjaman terjadi. Sepanjang tidak terdapat bukti
bahwa besar kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik, biaya memperoleh pinjaman
dikapitalisasi sebagai pembayaran dimuka untuk jasa likuiditas dan diamortisasi selama periode fasilitas
yang terkait.
77
Page 112
Biaya pinjaman yang terjadi untuk konstruksi aset kualifikasian, dikapitalisasi selama periode waktu
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan konstruksi aset dan mempersiapkannya sampai dapat digunakan
sesuai tujuan yang dimaksudkan atau untuk dijual. Biaya pinjaman lainnya dibebankan pada laba rugi.
Pinjaman diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek kecuali Grup MBMA memiliki hak tanpa
syarat untuk menunda pembayaran liabilitas selama paling tidak dua belas bulan setelah tanggal
pelaporan.
Biaya pinjaman
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau produksi
suatu aset yang memerlukan waktu yang cukup lama agar siap untuk digunakan atau dijual sesuai dengan
maksudnya, dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya perolehan aset yang bersangkutan. Pendapatan
investasi yang diperoleh dari investasi sementara dari pinjaman tertentu yang menunggu pengeluarannya
untuk aset kualifikasian dikurangkan dari biaya pinjaman yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi.
Semua biaya pinjaman lainnya dibebankan pada periode terjadinya. Biaya pinjaman terdiri dari bunga
dan biaya lain yang dikeluarkan Perseroan sehubungan dengan peminjaman dana.
Kapitalisasi biaya pinjaman dimulai ketika aktivitas untuk mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat
digunakan sesuai dengan maksudnya sedang berlangsung dan pengeluaran untuk aset kualifikasian serta
biaya pinjaman telah terjadi. Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan ketika secara substansial seluruh
aktivitas yang diperlukan untuk menyiapkan aset kualifikasian telah selesai secara substansial untuk
digunakan sesuai dengan maksudnya.
Pengakuan pendapatan dan beban
Pengakuan pendapatan
Sesuai dengan penerapan PSAK No. 72, Grup MBMA melakukan lima langkah berikut dalam menentukan
pengakuan pendapatannya:
• mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan;
• mengidentifikasi kewajiban di dalam kontrak terkait penyerahan barang atau jasa yang memiliki
karateristik;
• menentukan jumlah imbalan yang berhak diperoleh Grup MBMA sebagai kompensasi atas
penyerahan barang atau jasa kepada pelanggan;
• mengalokasikan harga transaksi atau imbalan tersebut ke dalam setiap kewajiban pelaksanaan
dengan menggunakan dasar harga jual dari setiap barang atau jasa yang terdapat di dalam kontrak;
• mengakui pendapatan saat kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi baik pada suatu titik waktu atau
sepanjang waktu tertentu.
Pendapatan atas penjualan barang diakui pada suatu titik waktu dengan pertimbangan bahwa pelanggan
telah memiliki kontrol atas barang secara legal dan fisik; Grup MBMA memiliki hak kini atas pembayaran
barang.
Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui setelah imbalan yang
dibayarkan oleh pelanggan kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Liabilitas
kontrak diakui setelah imbalan yang dibayarkan oleh pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan
yang telah dipenuhi.
78
Page 113
Grup MBMA tidak memperkirakan adanya kontrak di mana jangka waktu antara pengalihan barang atau
jasa yang dijanjikan kepada pelanggan dan pembayaran oleh pelanggan melebihi satu tahun. Akibatnya,
Grup MBMA tidak menyesuaikan harga transaksi apa pun terkait dengan nilai waktu uang.
Pengakuan beban
Beban dari kontrak dengan pelanggan
Biaya yang secara langsung berhubungan dengan kontrak, menghasilkan sumber daya untuk memenuhi
kontrak (“biaya untuk memenuhi”) atau penambahan untuk mendapatkan kontrak (“biaya untuk
memperoleh”) dan diharapkan dapat dipulihkan. Beban tersebut dengan demikian memenuhi syarat
kapitalisasi berdasarkan PSAK No. 72 dan diakui sebagai aset. Beban tersebut diamortisasi dengan
cara sistematis sejalan dengan penyerahan barang atau jasa yang terkait dengan aset tersebut.
Beban-beban lainnya
Beban pokok pendapatan dan beban diakui pada saat terjadinya (dasar akrual).
Distribusi dividen
Distribusi dividen kepada pemilik Perseroan diakui sebagai liabilitas dalam laporan keuangan Grup
MBMA pada periode dimana dividen telah disetujui oleh pemegang saham Perseroan.
Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA mensyaratkan penggunaan estimasi akuntansi
kritikal tertentu. Penyajian laporan keuangan konsolidasian tersebut juga mensyaratkan manajemen
untuk mempertimbangkan penerapan kebijakan akuntansi Grup MBMA. Hal-hal di mana pertimbangan
dan estimasi signifikan yang dilakukan di dalam menyajikan laporan keuangan konsolidasian beserta
dampaknya, dibahas sebagai berikut:
Pertimbangan di dalam penerapan kebijakan akuntansi
Di dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Grup MBMA, manajemen telah membuat pertimbangan
berikut, terlepas dari estimasi yang terkandung di dalamnya, yang memiliki dampak signifikan dari
jumlah yang tercantum di dalam laporan keuangan konsolidasian:
Pajak penghasilan
Grup MBMA memiliki eksposur pajak penghasilan. Pertimbangan signifikan diperlukan di dalam
menentukan provisi pajak penghasilan. Ada beberapa transaksi dan penghitungan di mana penentuan
pajak akhir adalah tidak pasti selama kegiatan usaha biasa. Grup MBMA mengakui liabilitas bagi isu
perpajakan yang diharapkan berdasarkan estimasi apakah pajak tambahan akan jatuh tempo. Apabila
hasil perpajakan final dari hal-hal tersebut berbeda dari jumlah yang semula diakui, maka jumlah
tersebut akan berdampak di dalam periode di mana penentuan tersebut dibuat.
Penentuan mata uang fungsional
Grup MBMA mengukur transaksi mata uang asing di dalam mata uang fungsional masing-masing Grup
MBMA.
Di dalam menentukan mata uang fungsional Grup MBMA, pertimbangan diperlukan untuk menentukan
mata uang yang paling memengaruhi harga jual barang dan jasa dan negara di mana kekuatan persaingan
dan regulasi paling menentukan harga jual barang dan jasa.
Mata uang fungsional Grup MBMA ditentukan berdasarkan penilaian manajemen terhadap lingkungan
ekonomi di mana Perseroan beroperasi dan proses Perseroan di dalam menentukan harga jual.
79
Page 114
Estimasi dan asumsi
Asumsi utama berkenaan dengan sumber utama dan sumber lainnya ketidakpastian estimasi di masa
depan, yang memiliki risiko signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian material terhadap nilai
tercatat aset dan liabilitas pada tahun buku mendatang, diungkapkan sebagai berikut:
Masa manfaat aset tetap
Manajemen mengestimasikan masa manfaat aset tetap antara empat sampai 20 tahun. Masa manfaat
tersebut lazim diterapkan pada industri terkait.
Perubahan tingkat harapan penggunaan dan perkembangan teknologi dapat memengaruhi umur manfaat
ekonomis dan nilai sisa aset tersebut.
Oleh karena itu, pembebanan penyusutan di masa datang dapat direvisi. Jumlah tercatat aset tetap
Grup MBMA pada akhir periode pelaporan diungkapkan di dalam Catatan 12 atas laporan keuangan
konsolidasian Grup MBMA yang tercantum dalam Prospektus ini.
Aset pajak tangguhan
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh rugi fiskal yang belum digunakan sepanjang besar
kemungkinannya bahwa penghasilan kena pajak akan tersedia sehingga rugi fiskal tersebut dapat
digunakan.
Estimasi signifikan oleh manajemen disyaratkan dalam menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang
dapat diakui, berdasarkan saat penggunaan dan tingkat penghasilan kena pajak dan strategi perencanaan
pajak masa depan.
Nilai wajar instrumen keuangan
Grup MBMA menentukan nilai wajar instrumen keuangan yang tidak memiliki kuotasi pasar dengan
menggunakan teknik penilaian.
Teknik tersebut dipengaruhi secara signifikan oleh asumsi yang digunakan, termasuk tingkat suku bunga
diskonto dan estimasi arus kas di masa depan.
Dalam hal tersebut, estimasi nilai wajar yang diturunkan tidak selalu dapat disubstansikan oleh
perbandingan dengan pasar independen dan dalam banyak kasus, tidak dapat segera direalisasikan.
Imbalan pasca-kerja
Biaya, aset, dan liabilitas program imbalan pasti yang dioperasikan oleh Grup MBMA, ditentukan
dengan menggunakan metode yang didasarkan oleh estimasi dan asumsi aktuarial. Rincian asumsi
kunci diuraikan di dalam Catatan 21 atas laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA yang tercantum
dalam Prospektus ini.
Grup MBMA menerima saran dari aktuaris independen terkait dengan kelayakan asumsi. Perubahan
asumsi yang digunakan dapat memiliki dampak signifikan terhadap laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian dan laporan posisi keuangan konsolidasian.
Provisi pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi dan penutupan tambang
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.59/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/10/2019
mengatur aktivitas rehabilitasi daerah aliran sungai, Peraturan Pemerintah No. 78/2010 (“PP No. 78”)
pada Catatan 39 mengatur aktivitas reklamasi dan pascatambang untuk pemegang IUP-Eksplorasi
dan IUP-Operasi Produksi dan Peraturan Menteri No. 7/2014 mengatur pelaksanaan reklamasi dan
pascatambang pada kegiatan usaha mineral dan batubara.
80
Page 115
Seperti yang dijelaskan pada Catatan 2t atas laporan keuangan konsolidasian Grup MBMA yang
tercantum dalam Prospektus ini, pemulihan, rehabilitasi, dan biaya lingkungan yang berkaitan dengan
pemulihan atas area terganggu selama tahap produksi dibebankan pada beban pokok pendapatan pada
saat kewajiban berkaitan dengan pemulihan tersebut timbul selama proses penambangan. Reklamasi
area terganggu dan pembongkaran aset tambang dan aset-aset berumur panjang lainnya akan dilakukan
selama beberapa tahun mendatang dan persyaratan atas reklamasi ini terus berubah untuk memenuhi
ekspektasi politik, lingkungan, keamanan, dan publik.
Dengan demikian waktu pelaksanaan dan jumlah arus kas di masa mendatang yang dibutuhkan untuk
memenuhi kewajiban pada setiap tanggal pelaporan dipengaruhi oleh ketidakpastian yang signifikan.
Perubahan pada ekspektasi biaya di masa mendatang dapat memengaruhi secara material laporan
keuangan konsolidasian Grup MBMA.
Penurunan nilai aset non-keuangan
Grup MBMA menentukan penurunan nilai dari suatu aset atau kelompok aset penghasil kas jika nilai
yang terpulihkan atau nilai wajar lebih rendah dibandingkan nilai tercatatnya. Penentuan nilai terpulihkan
atau nilai wajar dilakukan dengan membuat estimasi dan asumsi atas volume produksi dan penjualan,
harga komoditas, tingkat diskonto, belanja modal dan faktor-faktor terkait lainnya.
Estimasi dan asumsi yang digunakan memiliki risiko ketidakpastian, sehingga terdapat kemungkinan
penurunan nilai lebih lanjut atau pengurangan rugi penurunan nilai dimana dampaknya akan dicatat
dalam laba rugi.
Estimasi cadangan
Cadangan nikel adalah bagian dari sumber daya nikel yang, setelah penerapan semua faktor pengubah,
menghasilkan perkiraan tonase dan kualitas yang, menurut pendapat orang yang berkompeten yang
membuat perkiraan, dapat menjadi dasar proyek yang layak secara teknis dan ekonomis, setelah dengan
mempertimbangkan “Faktor Pengubah” yang relevan secara material.
Faktor Pengubah adalah pertimbangan yang digunakan untuk mengkonversi sumber daya nikel menjadi
cadangan nikel. Ini termasuk, namun tidak terbatas pada, faktor pertambangan (antara lain faktor
geologi dan teknis termasuk kuantitas dan kualitas, teknik produksi dan nisbah kupas berdasarkan
karakter deposit), faktor pengolahan, faktor infrastruktur, faktor ekonomi (antara lain biaya produksi,
biaya transportasi, belanja modal masa depan, kewajiban penutupan tambang dan nilai tukar), faktor
pemasaran (antara lain permintaan komoditas dan harga komoditas), faktor hukum, lingkungan, sosial
dan pemerintah.
Grup MBMA menentukan dan melaporkan cadangan nikelnya berdasarkan prinsip yang terdapat dalam
JORC yang merupakan Committee for Mineral Reserves International Reporting Standards.
Memperkirakan jumlah dan/atau nilai cadangan nikel membutuhkan ukuran, bentuk, dan kedalaman
model blok nikel yang akan ditentukan dengan menganalisis data geologi seperti “uji petik” (sampel)
pengeboran. Selain itu, dalam rangka untuk memperkirakan cadangan nikel dibutuhkan asumsi tentang
faktor geologi, teknis dan ekonomi, termasuk jumlah produksi, teknik produksi, rasio nisbah kupas, biaya
produksi, biaya transportasi, permintaan komoditas, belanja modal di masa depan, harga komoditas,
kewajiban biaya penutupan tambang dan nilai tukar. Proses ini mungkin memerlukan pertimbangan
geologi yang kompleks dan sulit untuk menginterpretasikan data.
Karena asumsi ekonomi yang digunakan untuk memperkirakan cadangan berubah dari tahun ke tahun
dan karena data geologi tambahan yang dihasilkan selama operasi, perkiraan cadangan dapat berubah
dari tahun ke tahun. Perubahan cadangan yang dilaporkan dapat memengaruhi hasil dan posisi keuangan
konsolidasian Grup MBMA dalam berbagai cara, diantaranya:
81
Page 116
• nilai tercatat aset dapat terpengaruh akibat perubahan estimasi arus kas masa depan;
• penyusutan, deplesi, dan amortisasi yang dibebankan ke dalam laba rugi dapat berubah dimana
beban-beban tersebut ditentukan berdasarkan metode unit produksi, atau dimana masa manfaat
ekonomik umur aset berubah;
• provisi penutupan tambang dapat berubah apabila terjadi perubahan dalam perkiraan cadangan
yang memengaruhi ekspektasi tentang waktu atau biaya kegiatan ini;
• nilai tercatat aset pajak tangguhan dapat berubah karena perubahan estimasi atas kemungkinan
terpulihkannya manfaat pajak.
Cadangan penurunan nilai pasar dan keusangan ketersediaan
Cadangan penurunan nilai realisasi neto dan keusangan persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan
situasi yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas kepada, kondisi fisik persediaan yang dimiliki,
harga jual pasar, estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang timbul untuk penjualan. Cadangan
dievaluasi kembali dan disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang memengaruhi jumlah yang
diestimasi.
Pembayaran berbasis saham
Memperkirakan nilai wajar untuk transaksi pembayaran berbasis saham memerlukan penentuan model
penilaian yang paling tepat, yang bergantung pada syarat dan ketentuan pemberian penghargaan.
Estimasi ini juga membutuhkan penentuan input yang paling tepat untuk model penilaian termasuk
volatilitas dan imbal hasil dividen dan membuat asumsi terkait. Untuk pengukuran nilai wajar transaksi
yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas dengan personel manajemen kunci pada tanggal pemberian,
Grup menggunakan model simulasi Monte-Carlo atas Rencana Saham Terbatas.
13. Perubahan kebijakan akuntansi penting selama tiga tahun terakhir
Perubahan pada PSAK dan ISAK yang berlaku efektif pada tahun 2023
Grup MBMA menerapkan standar dan interpretasi baru/amandemen yang berlaku efektif dan relevan
terhadap Grup MBMA pada atau setelah tanggal 1 Januari 2023. Perubahan kebijakan akuntansi
Perusahaan telah dibuat seperti yang disyaratkan, sesuai dengan ketentuan transisi dalam standar
masing-masing.
Penerapan dari amendemen dan revisi terhadap standar akuntansi yang telah diterbitkan dan yang berlaku
efektif untuk periode buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2023 namun tidak berdampak
material terhadap laporan keuangan konsolidasian interim adalah sebagai berikut:
- Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan – Klasifikasi Kewajiban Jangka Pendek
atau Jangka Panjang”
- Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan – Pengungkapan Kebijakan Akuntansi”
- Amendemen PSAK No. 16, “Aset Tetap – Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan”
- Amendemen PSAK No. 25, “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan –
Definisi Estimasi Akuntansi”
- Amendemen PSAK No. 46, “Pajak Penghasilan – Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas yang
Timbul dari Transaksi Tunggal”
82
Page 117
- Revisi PSAK No. 107, “Akuntansi Ijarah”
Amendemen ini mengklarifikasi biaya yang diperhitungkan entitas dalam mengevaluasi apakah
persyaratan yang dimodifikasi dari suatu liabilitas keuangan menyebabkan penghentian pengakuan
liabilitas keuangan orisinal dan pengakuan liabilitas keuangan baru. Biaya tersebut hanya
mencakup yang dibayarkan atau diterima antara peminjam dan pemberi pinjaman, termasuk biaya
yang dibayarkan atau diterima baik oleh peminjam atau pemberi pinjaman atas nama pihak lain.
Penyesuaian tahunan ini tidak berdampak signifikan pada laporan keuangan konsolidasian Grup
MBMA.
Perubahan pada PSAK dan ISAK yang berlaku efektif pada tahun 2024-2025
Standar baru, amandemen dan revisi terhadap standar akuntansi yang telah diterbitkan, namun belum
berlaku efektif untuk periode buku yang dimulai pada 1 Januari 2023 adalah sebagai berikut:
- PSAK No. 74, “Kontrak Asuransi”
- Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan – Liabilitas Jangka Panjang dengan
Kovenan”
- Amandemen PSAK No. 73, “Sewa – Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-Balik”
- Amandemen PSAK No. 74 “Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK No. 74 dan PSAK
No. 71 – Informasi Komparatif”
- Revisi PSAK No. 101, “Penyajian Laporan Keuangan Syariah”
- Revisi PSAK No. 109, “Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah”
Standar baru, amandemen, dan revisi di atas berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, kecuali untuk untuk
PSAK No. 74 dan Amendemen PSAK No. 74 yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, tetapi penerapan
dini diperkenankan.
Grup MBMA sedang mempelajari dampak yang mungkin timbul atas yang mungkin timbul dari penerapan
standar baru, amendemen dan revisi pada laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA.
83
Page 118
VI. FAKTOR RISIKO
Investasi pada Obligasi Perseroan mengandung sejumlah risiko. Calon investor harus memperhatikan
informasi yang ada di dalam Prospektus ini mengenai risiko usaha dengan seksama, khususnya
informasi mengenai risiko-risiko usaha di bawah ini, sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada
Obligasi Perseroan. Risiko tambahan yang saat ini belum diketahui atau dianggap tidak material oleh
Perseroan juga dapat berpengaruh material dan merugikan pada kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi,
kondisi keuangan dan prospek usaha Grup MBMA. Harga pasar atas Obligasi Perseroan dapat turun
dikarenakan salah satu risiko di bawah ini, dan calon investor dapat mengalami kerugian atas sebagian
atau seluruh investasinya. Risiko yang dijelaskan di bawah ini bukan risiko satu-satunya yang dapat
memengaruhi Grup MBMA atau Obligasi Perseroan. Deskripsi pada bagian ini yang berhubungan
dengan Pemerintah, data makroekonomi Indonesia atau informasi mengenai industri dimana Grup
MBMA beroperasi, diperoleh dari publikasi resmi Pemerintah atau sumber pihak ketiga lainnya yang
tidak diverifikasi secara independen oleh Perseroan.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko material bagi Grup
MBMA baik secara langsung maupun tidak langsung serta telah dilakukan pembobotan berdasarkan
dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Grup MBMA dimulai dari risiko utama.
A. Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha
Perseroan
Perseroan merupakan perusahaan holding yang bergantung pada pembayaran dividen dari
Perusahaan Anak.
Perseroan adalah perusahaan holding yang didirikan di Indonesia dan mengoperasikan kegiatan usaha
utama melalui Perusahaan Anak. Oleh karena itu, ketersediaan dana bagi Perseroan untuk membayar
dividen kepada para pemegang saham dan untuk membayar kembali utang bergantung pada dividen
yang diterima dari Perusahaan Anak. Apabila Perusahaan Anak menanggung utang atau kerugian, hal
tersebut dapat mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan pembayaran dividen atau pembayaran
lainnya kepada Perseroan. Sebagai akibatnya, kemampuan Perseroan untuk membayar dividen dan
membayar kembali utang, termasuk Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi, akan menjadi terbatas. Lebih
lanjut, undang-undang di Indonesia mewajibkan bahwa suatu perusahaan baru dapat mengumumkan
dividen dalam tahun manapun jika telah menyisihkan sebagian keuntungannya untuk dana cadangan
wajib dan memiliki saldo laba yang positif, di mana hal ini berbeda dalam banyak aspek dari prinsip
akuntansi yang berlaku umum di yurisdiksi lain.
Selain itu, persyaratan pembatasan dalam fasilitas kredit bank atau perjanjian lain yang ditandatangani
oleh Perseroan atau Perusahaan Anak di masa mendatang juga dapat membatasi kemampuan Perusahaan
Anak untuk menyediakan modal atau mengumumkan dividen kepada Perseroan dan kemampuan
Perseroan untuk menerima pembayaran tersebut. Perseroan juga dapat menandatangani perjanjian
pembiayaan serupa di masa mendatang yang selanjutnya dapat membatasi kemampuan Perseroan untuk
membayar dividen, dan Perseroan dapat menanggung biaya atau kewajiban yang akan mengurangi
atau menghilangkan ketersediaan kas untuk pembagian dividen. Oleh karena itu, pembatasan terhadap
ketersediaan dan penggunaan sumber pendanaan utama Perseroan dapat berdampak terhadap kemampuan
Perseroan untuk membayar dividen kepada pemegang saham dan membayar utang Perseroan, termasuk
Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi.
84
Page 119
B. Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang
dapat memengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Grup MBMA
Prospek bisnis Grup MBMA bergantung pada kemampuannya untuk berhasil menyelesaikan dan
melakukan komisioning proyek-proyek yang sedang dibangun atau mengembangkan proyek dalam
pipeline. Proyek-proyek ini mungkin tidak dapat diselesaikan atau dilakukan komisioning atau
dikembangkan sesuai jadwal atau tidak dapat dilakukan sama sekali, dan melebihi anggaran awal
dan tidak mencapai hasil ekonomi atau layak secara komersial.
Prospek bisnis Grup MBMA bergantung pada kemampuan Grup MBMA untuk berhasil menyelesaikan dan
melakukan komisioning proyek-proyek yang sedang dibangun atau proyek-proyek dalam pipeline, serta
kemampuan Grup MBMA untuk berhasil meningkatkan produksi di Tambang SCM dan mengembangkan
sumberdaya mineral dan cadangan bijih yang ada di Tambang SCM, mengingat sebagian besar area
konsesi masih belum dieksplorasi. Proyek-proyek Grup MBMA dalam pipeline saat ini meliputi antara
lain (i) Proyek AIM I yang saat ini sedang dalam transisi dari tahap konstruksi ke tahap operasional;
dan (ii) proyek HPAL yang saat ini sedang dalam tahap awal pengembangan. Selain itu, Grup MBMA
berencana untuk memodifikasi lini produksi salah satu Smelter RKEF untuk memberikan opsionalitas
agar dapat memproduksi nikel matte kadar rendah yang selanjutnya akan diolah dengan Konverter
Nikel Matte menjadi nikel matte kadar tinggi. Grup MBMA juga berencana untuk mengembangkan
aset infrastruktur inti lainnya, seperti usaha patungan dengan Grup Tsingshan untuk mengembangkan
kawasan IKIP, kawasan industri bahan baku baterai seluas sekitar 3.500 hektar di Kabupaten Konawe,
Sulawesi Tenggara, yang dikelola oleh PT IKIP.
Grup MBMA tidak dapat menjamin bahwa komisioning proyek-proyek yang sedang dibangun atau
pengembangan proyek-proyek dalam pipeline akan dapat diselesaikan atau dilakukan sesuai anggaran,
jadwal, atau sama sekali, atau Grup MBMA akan berhasil meningkatkan produksi pertambangan
di Tambang SCM dengan efisien. Rencana pengembangan dan peningkatan produksi (ramp up) dapat
dipengaruhi secara negatif oleh faktor-faktor seperti kekurangan utilitas dan personel, masalah teknis
atau teknologi tak terduga, bencana alam, keterlambatan dalam memperoleh perizinan yang diperlukan,
masalah dengan pembangunan atau perbaikan atas aset yang telah atau akan beroperasi, kesulitan
logistik dan hambatan hukum atau peraturan tak terduga yang diperkenalkan oleh Pemerintah. Proses
komisioning juga dapat mengungkap kegagalan atau kekurangan dalam proses, sistem, pabrik, dan
peralatan yang diperlukan untuk proyek tersebut, dan Grup MBMA dapat mengeluarkan biaya tak
terduga untuk menangani kegagalan atau kekurangan tersebut. Grup MBMA juga menghadapi risiko
dalam hal umur tambang SCM yang diproyeksikan tidak tercapai, baik melalui tingkat realisasi yang
lebih rendah, biaya yang lebih tinggi, penurunan tingkat produksi, atau pemulihan logam yang lebih
rendah selama pengolahan. Jika terjadi keterlambatan dalam kemajuan rencana pengembangan atau
penyelesaian, Grup MBMA mungkin tidak dapat mengirimkan produk dalam jumlah dan kualitas yang
diminta oleh pelanggan dan hal tersebut dapat berdampak merugikan terhadap reputasi dan peluang
bisnis Grup MBMA di masa mendatang. Selain itu, tidak terdapat jaminan bahwa proyek-proyek tersebut
akan mencapai tingkat produksi dan biaya sesuai ekspektasi, atau bahwa Grup MBMA akan berhasil
mengintegrasikan proyek-proyek ini dengan kegiatan operasi eksisting Grup MBMA. Terjadinya salah
satu hal tersebut pada akhirnya dapat melemahkan posisi persaingan Grup MBMA di pasar dan berdampak
merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil dan prospek usaha Grup MBMA.
Grup MBMA mungkin tidak berhasil menjalankan strategi pertumbuhannya karena hal tersebut
bergantung pada beberapa risiko yang berada diluar kendali Grup MBMA.
Untuk menjadi pemain yang terintegrasi secara vertikal dalam rantai nilai dari mineral strategis dan
bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik, dan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan Grup
MBMA, pada bulan Desember 2022, Perseroan melakukan penyertaan saham baru sebesar 66,4%
di BPI, yang selanjutnya memiliki 80,0% saham pada MTI, perusahaan pelaksana proyek untuk Proyek
AIM I (“Akuisisi BPI”). Pada bulan Januari 2023, Perseroan secara langsung maupun tidak langsung
mengakuisisi kepemilikan saham tambahan di BPI sebesar 33,6%, yang mengakibatkan Perseroan
memegang 100,0% kepemilikan efektif di BPI. Pada bulan Mei 2023, Perseroan menyelesaikan akuisisi
60,0% kepemilikan saham di HNMI, perusahaan pelaksana proyek Konverter Nikel Matte.
85
Page 120
Grup MBMA juga sedang mengembangkan peluang pertumbuhan lainnya, termasuk memiliki penyertaan
mayoritas sebesar 66% di pabrik HPAL yang akan dibangun dengan Grup CATL (“HPAL CATL”) dan
penyertaan mayoritas sebesar 55% di pabrik HPAL GEM, dan melakukan pengembangan lebih lanjut
ke hilir dalam rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik
serta memproduksi komponen baterai lainnya. Sebagai langkah pertama yang penting sehubungan
dengan pabrik HPAL CATL yang berkapasitas 60 ktpa NiEq, pada tanggal 16 Maret 2023, Perseroan
menandatangani Term Sheet dengan Ningbo Brunp CATL untuk pengembangan pabrik HPAL. Setelah
komisioning dan penggantian pinjaman untuk membiayai konstruksi berhasil dilakukan, kepemilikan
Perseroan di HPAL CATL akan meningkat menjadi 66%, dengan sisanya 34% akan dimiliki oleh Ningbo
Brunp CATL. Sehubungan dengan pabrik HPAL GEM yang berkapasitas 30 ktpa NiEq, pada tanggal
24 September 2023, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu, Perseroan, melalui Perusahaan Anak
yakni MIA, PT ESG dan SIP, menandatangani perjanjian usaha patungan dengan GEM Hong Kong
International Co., Ltd. (“GEM Hong Kong”), New Horizon International Holding Limited (“New
Horizon”), dan GEM (Singapore) Internasional Investment Pte. Ltd. (“GEM Singapore”) untuk
pengembangan pabrik HPAL.
Tidak terdapat jaminan bahwa strategi pertumbuhan Grup MBMA akan berhasil, atau target tingkat
pengendalian Grup MBMA di proyek yang akan datang akan tercapai atau tidak tercapai sama sekali,
dan pertumbuhan Grup MBMA yang cepat dan terdiversifikasi di seluruh rantai nilai dari mineral
strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik membuat Grup MBMA menghadapi sejumlah
risiko, termasuk, antara lain, risiko yang timbul dari pengelolaan organisasi berskala lebih besar,
kurangnya keahlian dan sumber daya, standarisasi praktik dan layanan, serta membangun infrastruktur
rantai pasokan yang terintegrasi di sepanjang jejaring proyek dan fasilitas pengolahan yang lebih
luas. Grup MBMA mungkin tidak berhasil mengadaptasi kegiatan usaha Grup MBMA di sepanjang
rantai nilai dikarenakan keterbatasan pengalaman di segmen lain dalam rantai nilai baterai kendaraan
bermotor listrik. Grup MBMA juga mungkin tidak dapat merealisasikan sinergi yang diharapkan dari
kegiatan operasi di sepanjang rantai nilai baterai kendaraan bermotor listrik. Setiap kegagalan untuk
menjalankan atau mengelola strategi pertumbuhan Grup MBMA dengan efektif dan sukses dapat
berdampak merugikan dan material terhadap kemampuan Grup MBMA untuk mengkapitalisasi peluang
bisnis baru, menempatkan Grup MBMA pada posisi yang tidak menguntungkan dalam persaingan dan
membatasi pertumbuhan Grup MBMA, yang pada akhirnya dapat memiliki dampak merugikan secara
material terhadap bisnis, kondisi keuangan dan hasil operasi Grup MBMA.
Strategi pertumbuhan Grup MBMA juga membutuhkan personel terampil dan pemeliharaan yang terus-
menerus untuk peralatan dan fasilitas Grup MBMA, termasuk fasilitas produksi di Tambang SCM,
Smelter-Smelter RKEF, Konverter Nikel Matte dan Proyek AIM I. Pada saat Grup MBMA menjalankan
strategi pertumbuhan bisnis untuk memperkuat penawaran produk inti dan memasuki segmen baru, Grup
MBMA juga dapat membebani kapasitas dari manajemen dan sistem operasional, keuangan, dan informasi
Grup MBMA sampai di mana kapasitas dari manajemen dan sistem tersebut mungkin tidak lagi memadai
untuk mendukung operasional, sehingga Grup MBMA harus melakukan pengeluaran yang signifikan.
Grup MBMA juga akan perlu mengembangkan lebih lanjut pengendalian keuangan, operasional dan
manajemen, sistem pelaporan serta prosedur untuk mengakomodasi pertumbuhan di masa mendatang.
Tidak terdapat kepastian bahwa Grup MBMA akan dapat mengembangkan pengendalian, sistem, atau
prosedur tersebut secara tepat waktu atau tidak dapat mengembangkan sama sekali.
Keberhasilan Grup MBMA dalam menjalankan strategi pertumbuhan dapat dipengaruhi secara negatif
oleh faktor-faktor lain yang berada dalam maupun di luar kendali Grup MBMA, termasuk hal-hal
sebagai berikut:
• ketidakmampuan untuk mengidentifikasi perubahan tren pasar dan/atau industri dan mengadaptasi
atau mengembangkan produk untuk memenuhi perubahan permintaan pelanggan dan/atau preferensi;
• persaingan oleh pelaku pasar saat ini dan di masa mendatang;
• keterlambatan atau ketidakmampuan dalam pengadaan bahan baku berkualitas tinggi dengan harga
wajar;
86
Page 121
• ketidakmampuan untuk memperoleh dan/atau mempertahankan lisensi, izin, dan persetujuan lainnya;
• tantangan operasional, keuangan, pemasaran dan hukum yang berbeda dari yang dihadapi Grup
MBMA saat ini;
• ketidakmampuan untuk merekrut, melatih, dan mempertahankan jumlah personel yang memadai
untuk mendukung kegiatan operasi Grup MBMA;
• ketidakmampuan untuk mengelola eksposur Grup MBMA terhadap nilai tukar atau eksposur yang
lebih besar terhadap volatilitas nilai tukar;
• ketidakmampuan untuk menghasilkan pendapatan yang cukup dari kegiatan operasi Grup MBMA
dan/atau memperoleh pendanaan yang cukup untuk menutupi biaya dan pengeluaran;
• perubahan kondisi ekonomi, politik, hukum, pajak dan bisnis di Indonesia; dan
• risiko pemberitaan negatif dan reputasi yang berdampak merugikan terhadap penggunaan kendaraan
bermotor listrik dan produk nikel secara umum.
Terjadinya salah satu dari hal-hal tersebut di atas dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha,
kondisi keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA.
Sebagian besar kegiatan operasi Grup MBMA bergantung pada usaha patungan dengan grup
Tsingshan dan apabila grup Tsingshan gagal memenuhi komitmen dan kewajibannya atau apabila
mereka berhenti mendukung Grup MBMA, hal tersebut dapat berdampak merugikan terhadap
kegiatan usaha Grup MBMA.
Prospek kegiatan usaha Grup MBMA sangat bergantung pada hubungan kemitraannya dengan grup
Tsingshan, salah satu operator RKEF dan Konverter Nikel Matte terkemuka di dunia. Saat ini Grup
MBMA mengoperasikan bagian penting dari kegiatan usaha melalui usaha patungan dengan grup
Tsingshan, dan grup Tsingshan merupakan pemegang saham minoritas penting di beberapa Perusahaan
Anak yang beroperasi. Sebagai contoh, melalui perusahaan pelaksana proyek yang relevan, grup
Tsingshan memiliki 49,9% saham di setiap Smelter-Smelter RKEF, 49,0% saham di Tambang SCM dan
40,0% saham di Konverter Nikel Matte. Grup Tsingshan juga berperan penting dalam mengoperasikan
Smelter-Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte. Grup MBMA juga terlibat dalam usaha patungan
dengan grup Tsingshan untuk mengembangkan dan bersama-sama mengoperasikan: (i) kawasan IKIP,
kawasan industri bahan baku baterai seluas sekitar 3.500 hektar yang fokus pada pabrik HPAL, di mana
grup Tsingshan memiliki 68,0% sahamnya; dan (ii) Proyek AIM I, fasilitas pengolahan yang berlokasi
di IMIP yang akan memproduksi dan memasok asam sulfat dan uap untuk digunakan di pabrik HPAL
yang terletak di dalam IMIP serta produk turunan lainnya (termasuk bijih besi dan logam mulia), di mana
grup Tsingshan memiliki 20,0% sahamnya.
Selain itu, sebagian besar proyek Grup MBMA, termasuk Smelter-Smelter RKEF dan Konverter Nikel
Matte yang telah beroperasi, serta Proyek AIM I yang sedang bertransisi ke tahap operasional, terletak
di dalam IMIP, yang dioperasikan oleh grup Tsingshan. Keberadaan proyek-proyek ini dalam IMIP
memberikan penghematan biaya yang signifikan serta optimisasi serta efisiensi lainnya dalam pasokan
logistik, utilitas, akses ke fasilitas pelabuhan, serta listrik dan bahan habis pakai yang diperlukan untuk
mengoperasikan Smelter-Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte di IMIP. Sebagai akibatnya, Grup
MBMA sangat bergantung pada grup Tsingshan untuk layanan pendukung, personel, pengetahuan, dan
infrastrukturnya agar dapat berhasil mengembangkan dan mengoperasikan proyek-proyek yang berlokasi
di IMIP. Meskipun demikian, tidak terdapat jaminan bahwa grup Tsingshan dan perusahaan afiliasinya
akan terus memasok layanan tambahan yang diperlukan atau terus memberikan akses ke utilitas dan
logistik guna mendukung kegiatan operasi Grup MBMA dengan persyaratan yang kompetitif. Dalam
hal grup Tsingshan tidak lagi menyediakan barang dan layanan tersebut, Grup MBMA mungkin akan
mengalami kesulitan untuk mendapatkan vendor alternatif untuk mendukung kegiatan operasi di IMIP
atau kawasan IKIP dengan biaya yang rendah atau tidak dapat mendapatkan vendor sama sekali. Sebagai
akibatnya, biaya produksi Grup MBMA dapat meningkat, dan hal tersebut dapat berdampak merugikan
dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA.
87
Page 122
Lebih lanjut, meskipun tidak terdapat pembatasan secara kontraktual yang melarang Grup MBMA
untuk membuat perjanjian dengan pihak lain di masa mendatang untuk NPI dan HGNM yang saat ini
diproduksi oleh Grup MBMA, grup Tsingshan saat ini merupakan pembeli NPI dan HGNM terbesar
yang diproduksi oleh Smelter-Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte.
Proyeksi dan rencana Grup MBMA untuk usaha patungan tersebut dan kemitraan lainnya mengasumsikan
bahwa grup Tsingshan akan memenuhi kewajibannya untuk memberikan kontribusi modal,
mengoperasikan proyek-proyek secara sukses, dan menyediakan personel manajerial yang terampil dan
kompeten, keahlian dan pengetahuan. Apabila grup Tsingshan gagal memenuhi komitmennya, usaha
patungan yang terdampak mungkin tidak dapat beroperasi sesuai dengan rencana bisnisnya, atau Grup
MBMA mungkin harus meningkatkan investasinya agar dapat mengimplementasi rencana ini.
Grup MBMA tidak memiliki kendali atas perusahaan-perusahaan di bawah kendali grup Tsingshan.
Setiap perubahan yang merugikan dalam hubungan dengan grup Tsingshan dapat berdampak merugikan
terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan, dan prospek kegiatan usaha Grup MBMA.
Benturan kepentingan dapat timbul dengan mitra JV atau investor strategis Grup MBMA.
Mitra JV dan investor strategis Grup MBMA mungkin dapat terlibat dalam kegiatan operasi yang
bersaing atau memiliki tujuan bisnis yang bertentangan dengan kepentingan Grup MBMA. Sebagai
contoh, grup Tsingshan terlibat dalam spektrum kegiatan bisnis yang luas, meliputi pengoperasian
proyek RKEF untuk memproduksi NPI yang digunakan sebagai bahan baku dalam proses produksi
stainless steel serta proyek Konverter Nikel Matte dan HPAL untuk memproduksi nikel matte dan MHP
yang digunakan sebagai bahan baku dalam proses produksi baterai kendaraan bermotor listrik. Dalam
kegiatan usaha sehari-hari, grup Tsingshan dapat terlibat dalam suatu aktivitas di mana kepentingan
dari divisi bisnis, afiliasi, atau klien tertentu dapat bertentangan dengan kepentingan Grup MBMA.
Secara khusus, Grup MBMA dapat bersaing dengan proyek RKEF atau Konverter Nikel Matte eksisting
lainnya yang mungkin dimiliki atau dioperasikan oleh grup Tsingshan, atau pabrik RKEF atau Konverter
Nikel Matte di masa mendatang yang mungkin didirikan atau diinvestasikan oleh grup Tsingshan. Divisi
dan perusahaan tertentu ini telah atau mungkin dapat bersaing dengan Grup MBMA, sehingga dapat
menimbulkan berbagai benturan kepentingan. Sebagai contoh, grup Tsingshan memiliki banyak proyek
RKEF, Konverter Nikel Matte dan HPAL secara global yang beberapa di antaranya berada di dalam
IMIP dan memiliki tujuan bisnis yang sama seperti milik Grup MBMA. Setiap perusahaan yang bekerja
sama atau membentuk perusahaan patungan dengan Grup MBMA di masa mendatang dapat bersaing
dengan cara yang sama dalam lini bisnis di mana Grup MBMA terlibat, atau mungkin berencana untuk
terlibat, atau memiliki benturan kepentingan.
Selain itu, investor strategis dan pemegang saham utama Perseroan dan/atau MDKA juga dapat terlibat
dalam kegiatan bisnis sejenis. Sebagai contoh, Huayou Cobalt yang merupakan pemegang saham
Perseroan dengan kepemilikan sebesar 7,55% pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah salah satu
pemasok utama dari Tiongkok untuk katoda berbahan baku nikel, kobalt dan mangan yang secara tidak
langsung memiliki saham di Perseroan. Rencana Grup MBMA untuk memasuki segmen hilir dalam rantai
nilai dari bahan baku kendaraan bermotor listrik dan nikel dapat menyebabkan Grup MBMA menjadi
terlibat dalam kegiatan sejenis seperti yang saat ini dilakukan oleh Huayou Cobalt. Selanjutnya, Hong
Kong Brunp Catl Co. Ltd. (“Brunp-CATL”), bagian dari Grup CATL, yang merupakan pemegang saham
MDKA sebesar 5% pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, adalah produsen baterai kendaraan bermotor
listrik. Grup MBMA dapat berpotensi bersaing dengan proyek-proyek yang dimiliki atau dioperasikan
oleh Grup CATL jika Grup MBMA terus memperluas kegiatan operasinya dan mendiversifikasi kegiatan
usahanya dalam rantai nilai dari bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik dan nikel.
Dalam hal terjadi benturan kepentingan, mitra JV atau investor strategis Grup MBMA dapat membuat
keputusan terkait kegiatan operasi, pasokan, atau pengaturan jual beli yang mungkin bukan untuk
kepentingan terbaik Grup MBMA. Konflik tersebut dapat juga dimanfaatkan oleh pesaing untuk
mengambil keuntungan dari suatu peluang usaha atas biaya Grup MBMA. Keputusan tersebut dapat
berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek
usaha Grup MBMA.
88
Page 123
Grup MBMA memiliki riwayat kegiatan operasi yang terbatas untuk dapat digunakan dalam
mengevaluasi kegiatan usaha dan prospeknya.
Setelah akuisisi yang dilakukan oleh Perseroan atas perusahaan pelaksana proyek pada tahun 2022
dan 2023, pendapatan, biaya, dan total aset Grup MBMA pada tanggal dan untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan 2023 secara signifikan meningkat, yang
mencerminkan penambahan cakupan kegiatan operasi Grup MBMA yang signifikan, di mana hal ini
mengurangi komparabilitas laporan keuangan Grup MBMA antar periode secara signifikan. Selain itu,
sejumlah proyek utama Grup MBMA, seperti Proyek AIM I, dan kawasan IKIP saat ini masih dalam
berbagai tahapan konstruksi. Riwayat kegiatan operasi yang cukup singkat dan bisnis Grup MBMA
yang terus berkembang mengakibatkan sulitnya mengevaluasi prospek usaha Grup MBMA, risiko dan
tantangan yang mungkin dihadapi Grup MBMA.
Harga produk yang dijual Grup MBMA bersifat berulang (cyclical) dan dapat berfluktuasi.
Seluruh pendapatan Grup MBMA saat ini berasal dari penjualan NPI yang diproduksi Smelter-Smelter
RKEF dan penjualan HGNM yang diproduksi Konverter Nikel Matte, yang sebagian besar dilakukan
dengan berbagai perusahaan yang dimiliki grup Tsingshan, baik berlokasi di Indonesia dan Tiongkok.
NPI maupun HGNM saat ini dijual dalam basis per ton kandungan nikel dengan harga yang didasarkan
pada harga rata-rata NPI dan HGNM yang dipublikasikan, dengan penyesuaian minor untuk biaya
pengangkutan dan kurs valuta asing. Dengan demikian, hasil operasi Grup MBMA saat ini sangat
bergantung pada harga yang diterima untuk penjualan NPI dan HGNM. Proyek AIM I diharapkan
untuk mulai menghasilkan pendapatan dari penjualan asam dan uap yang digunakan di pabrik HPAL
pada kuartal pertama tahun 2024, dan selanjutnya Grup MBMA juga akan memperoleh pendapatan dari
proyek AIM I dengan memproduksi logam lain seperti bijih besi, tembaga, dan emas, yang harganya
juga akan berpengaruh terhadap kegiatan operasi Grup MBMA.
Penetapan harga untuk nikel limonit dan nikel saprolit yang dijual oleh Grup MBMA didasarkan pada
formula Harga Patokan Mineral (HPM) Indonesia, yang mengacu pada harga nikel LME. Harga HGNM
saat ini berkorelasi dengan harga nikel LME, sedangkan harga NPI secara historis berkorelasi dengan harga
nikel LME. Dalam beberapa tahun terakhir, penetapan harga NPI semakin didorong oleh fundamental
pasokan/permintaan terhadap produk tersebut, dengan pasar NPI khususnya berpusat di Tiongkok dan
menampilkan karakteristik khusus dibandingkan dengan logam nikel LME. Karakteristik permintaan
tersebut termasuk permintaan Tiongkok untuk NPI, tingkat biaya produksi, faktor makroekonomi, seperti
ekspektasi mengenai inflasi, suku bunga, permintaan dan pasokan global dan regional untuk komoditas
serta kondisi perekonomian global secara umum. Lebih lanjut, permintaan NPI sebagian besar didorong
oleh penggunaannya di industri stainless steel. Harga logam yang diproduksi oleh proyek AIM I seperti
bijih besi, tembaga, dan emas juga bersifat cyclical, yang dipengaruhi oleh perekonomian global, serta
pasokan dan permintaan di pasar. Penurunan permintaan atas produk Grup MBMA sebagai akibat dari
perlambatan atau resesi ekonomi atau faktor lainnya dapat menurunkan permintaan dan volume produk
yang dijual Grup MBMA serta berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
dan kegiatan operasi Grup MBMA. Kelebihan pasokan di pasar global untuk salah satu produk yang
dijual Grup MBMA selanjutnya dapat mengurangi harga global untuk produk tersebut dan harga yang
diterima oleh Grup MBMA berdasarkan kontrak penjualan baru. Sebagai contoh, kenaikan pasokan
global NPI dan/atau penurunan tingkat konsumsi NPI global dapat mengakibatkan kelebihan pasokan
dan memberikan tekanan penurunan penjualan terhadap produk tersebut.
Saat ini, Grup MBMA tidak melakukan lindung nilai, atau memiliki rencana untuk melakukan lindung
nilai, atas arus kasnya terhadap risiko fluktuasi harga. Penurunan harga NPI dan nikel matte atau
logam lainnya yang berkepanjangan atau substansial dapat berdampak merugikan dan material terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA.
Selain NPI, nikel limonit, nikel saprolit, dan nikel matte, sejalan dengan rencana ekspansi Grup MBMA
secara vertikal di sepanjang rantai nilai bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik dan memproduksi
produk berbasis kobalt dan berbasis nikel lainnya serta produk turunan logam seperti bijih besi,
tembaga, dan emas, Grup MBMA memperkirakan pendapatannya akan sangat bergantung pada harga
rata-rata produk logam tersebut. Dikarenakan produk logam dihargai berdasarkan harga pasar yang
89
Page 124
berlaku dengan mengacu pada indeks harga logam di pasar global, setiap penurunan signifikan atas
harga logam yang berlaku di pasar dapat berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan usaha,
hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Grup MBMA. Kenaikan pasokan logam global atau dari
Indonesia dan/atau penurunan tingkat konsumsi logam dunia dapat mengakibatkan kelebihan pasokan
dan memberi tekanan penjualan terhadap produk logam Grup MBMA. Kelebihan pasokan di pasar global
untuk salah satu produk yang dijual Grup MBMA pada akhirnya dapat menurunkan harga global untuk
produk tersebut dan harga yang diterima oleh Grup MBMA dalam kontrak penjualan baru.
Penurunan harga kobalt, nikel, atau bijih besi, tembaga, dan emas dapat terjadi. Faktor-faktor di bawah ini
dapat memiliki dampak merugikan dan material terhadap Grup MBMA dalam berbagai hal, termasuk
namun tidak terbatas pada hal-hal berikut:
• penurunan yang signifikan atau berkelanjutan atas harga logam terkait dengan kegiatan usaha Grup
MBMA dapat mengakibatkan pelanggan menjadi enggan untuk menghormati komitmen kontraktual
mereka untuk membeli produk logam Grup MBMA pada ketentuan harga yang telah disepakati
sebelumnya;
• penurunan yang signifikan atau berkelanjutan atas harga logam terkait dengan kegiatan usaha Grup
MBMA dapat mengakibatkan penurunan penjualan dan pendapatan Grup MBMA;
• penurunan yang signifikan atau berkelanjutan atas harga logam terkait dengan kegiatan usaha Grup
MBMA dapat mengakibatkan penurunan nilai produk yang dipasok Grup MBMA, dan hal tersebut
dapat mengakibatkan penurunan nilai aset Grup MBMA;
• penurunan yang signifikan atau berkelanjutan atas harga sulfur dapat mengakibatkan penurunan
aliran pendapatan Proyek AIM I karena Proyek AIM I memproduksi dan memasok asam sulfat dan
uap untuk digunakan di pabrik HPAL, yang selanjutnya menghasilkan endapan hidroksida campuran
(“MHP”), produk nikel antara;
• penurunan yang signifikan atau berkelanjutan atas harga logam terkait dengan kegiatan usaha Grup
MBMA dapat mempersulit Grup MBMA untuk mendapatkan pembiayaan dan dapat meningkatkan
biaya pembiayaan untuk kegiatan usahanya; dan
• produksi produk logam Grup MBMA dapat dibatasi atau ditangguhkan jika tidak layak secara
ekonomi.
Di sisi lain, kenaikan harga logam meningkatkan biaya produksi Grup MBMA. Sebagai contoh, kenaikan
tajam harga nikel LME yang disebabkan oleh konflik Rusia-Ukraina telah meningkatkan harga bijih
nikel yang dibeli Grup MBMA. Meskipun harga NPI yang dijual Grup MBMA juga turut meningkat,
hal tersebut dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan, dan
prospek Grup MBMA apabila harga jual NPI tidak meningkat secara proporsional dengan kenaikan harga
bijih nikel yang dibeli. Grup MBMA mungkin tidak dapat mengalihkan sebagian atau secara keseluruhan
kenaikan harga nikel yang didapatkan kepada pelanggan. Lebih lanjut, jika terdapat kenaikan harga
kobalt dan nikel yang signifikan atau berkelanjutan, pelanggan mungkin dapat mencari produk akhir
alternatif. Sebagai contoh, pelanggan dapat memilih alternatif dari baterai atau solusi energi lainnya
yang lebih terjangkau dibandingkan baterai berbasis nikel, sehingga dapat mengurangi permintaan
terhadap produk-produk Grup MBMA terkait nikel. Sebagai akibatnya, hal tersebut dapat berdampak
merugikan dan material terhadap volume penjualan produk-produk Grup MBMA terkait nikel, kegiatan
usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek merugikan dan material Grup MBMA.
Kenaikan biaya bahan baku, listrik dan biaya input penting lainnya dapat berdampak merugikan
terhadap kegiatan usaha penambangan dan pengolahan nikel Grup MBMA.
Kegiatan penambangan dan pengolahan nikel Grup MBMA dipengaruhi oleh perubahan biaya bahan
baku, listrik dan input utama lainnya, serta biaya kargo terkait dengan pengangkutan bahan baku menuju
dan dari Tambang SCM, Smelter-Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte. Komponen biaya utama
kegiatan pengolahan nikel Grup MBMA, yang terdiri dari Smelter RKEF BSID, CSID dan ZHN pada
90
Page 125
tanggal Prospektus ini diterbitkan, adalah bijih nikel (umumnya mewakili sekitar 41% dari biaya input),
penggunaan listrik (umumnya mewakili sekitar 25% dari biaya input) dan biaya lainnya termasuk biaya
tenaga kerja (umumnya mewakili sekitar 35% dari biaya input). Sedangkan komponen biaya utama
untuk Konverter Nikel Matte pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah penggunaan bahan baku
nikel matte kadar rendah dalam jumlah besar (umumnya mewakili lebih dari 90% dari biaya input).
Kenaikan bahan baku, listrik dan input utama lainnya di masa mendatang dapat menurunkan daya saing
kegiatan operasi Grup MBMA, yang dapat berdampak merugikan bagi Grup MBMA. Sejauh mana Grup
MBMA tidak dapat sepenuhnya mengimbangi dampak kenaikan biaya bahan baku, listrik, dan input
utama lainnya melalui kenaikan harga, peningkatan produktivitas, program pengurangan biaya atau
lainnya, hal tersebut dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil
operasi, dan prospek Grup MBMA.
Perubahan kondisi perekonomian, politik, dan lainnya di pasar di mana Grup MBMA beroperasi,
serta kebijakan pemerintah, dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha dan prospek
Grup MBMA.
Kegiatan usaha Grup MBMA bergantung pada kondisi perekonomian umum di pasar di mana Grup
MBMA beroperasi, serta kondisi politik dan sosialnya. Sebagai contoh, pasar Tiongkok telah menjadi
sumber permintaan global yang signifikan untuk komoditas dan sebagian besar dari pendapatan Grup
MBMA saat ini berasal dari penjualan ke perusahaan-perusahaan terafiliasi dengan grup Tsingshan
yang berbasis di Tiongkok dan perusahaan berbasis di Tiongkok lainnya seperti Huayou Cobalt, dan
apakah produk nikel yang diproduksi digunakan di wilayah Indonesia atau diekspor ke Tiongkok. Untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, penjualan ekspor Grup MBMA
ke Tiongkok mewakili sebesar 52,0% dari total pendapatan Grup MBMA.
Ketegangan politik, baik antara pemerintah dari pasar di mana Grup MBMA beroperasi (termasuk
Tiongkok) dan Pemerintah Indonesia, maupun antara pemerintah dari negara-negara yang menjadi
pasar produk nikel, juga dapat berdampak buruk terhadap kegiatan usaha dan operasi Grup MBMA dan
berdampak terhadap hubungan perdagangan dan ekonomi. Grup MBMA tidak dapat memprediksi sejauh
mana perubahan terhadap kondisi ekonomi, politik, atau sosial dari pasar yang relevan beserta perubahan
undang-undang, peraturan, dan kebijakan dalam pasar tersebut dapat berdampak merugikan terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan, atau hasil operasi Grup MBMA saat ini atau di masa mendatang.
Setiap perubahan tersebut dapat menyebabkan pembatasan atau membebankan biaya terhadap kegiatan
usaha Grup MBMA dan dapat menghambat peluang Grup MBMA di masa mendatang.
Selain itu, negara tertentu seperti Tiongkok, dalam menanggapi kenaikan permintaan komoditasnya, dapat
semakin mengupayakan swasembada komoditas utama, termasuk nikel, melalui investasi pada operasi
penambangan nikel di negara lain. Perlambatan industri stainless steel dan bahan baku baterai kendaraan
bermotor listrik di pasar terkait, atau pertumbuhan ekonomi secara umum, dapat mengakibatkan
permintaan terhadap produk Grup MBMA, antara lain NPI dan nikel matte menjadi berkurang dan pada
akhirnya menurunkan pendapatan Grup MBMA. Dalam hal permintaan untuk NPI dan nikel matte dari
pembeli Grup MBMA turun secara material dan Grup MBMA tidak dapat menemukan pelanggan baru
untuk menggantikan pelanggan tersebut, hal tersebut dapat berdampak merugikan dan material terhadap
kinerja kegiatan usaha, hasil operasi, dan kondisi keuangan Grup MBMA.
Selain itu, insentif dan kredit atau keringanan pajak dari pemerintah tertentu belum tentu tersedia
bagi Grup MBMA, di mana hal ini dapat mengurangi permintaan atas produk nikel yang diekspor oleh
Grup MBMA. Sebagai contoh, Undang-Undang Pengurangan Inflasi tahun 2022 (“UU Pengurangan
Inflasi”) yang baru-baru ini diberlakukan menempatkan Amerika Serikat untuk mencapai emisi nol
bersih selambat-lambatnya pada tahun 2050. UU Pengurangan Inflasi memuat antara lain insentif bernilai
ratusan miliar Dollar AS untuk pengembangan energi terbarukan, hidrogen bersih, bahan bakar bersih,
kendaraan bermotor listrik dan infrastruktur pendukung serta penangkapan dan penyerapan karbon.
Beberapa ketentuan terkait iklim yang tercantum dalam UU Pengurangan Inflasi adalah kredit pajak
bagi konsumen untuk pembelian kendaraan bermotor listrik. Kredit tersebut bertujuan untuk membuat
kendaraan bermotor listrik lebih terjangkau, tetapi dampak terbesarnya terletak pada persyaratan bahwa
91
Page 126
sebagian mineral baterai yang digunakan dalam kendaraan yang memenuhi syarat harus diekstraksi
atau diproses di Amerika Serikat atau negara mitra perdagangan bebas. Kredit pajak bagi konsumen
kendaraan bermotor listrik akan meningkatkan permintaan produsen untuk sumber logam baterai baru
dalam rangka memanfaatkan ketentuan tersebut. Oleh karena itu, kredit pajak tersebut mengikat masa
depan penjualan kendaraan bermotor listrik domestik dengan investasi dalam rantai pasokan mineral
alternatif. Pasal 45XI(6) dari UU Pengurangan Inflasi menyebutkan 50 “mineral kritis yang dapat
digunakan” dalam proses transisi energi, yang mencakup kobalt dan nikel. Setelah pengesahan UU
Pengurangan Inflasi, setidaknya 40% dari mineral kritis dalam baterai kendaraan bermotor listrik buatan
Amerika Serikat harus berasal dari penambang atau pabrik daur ulang dari Amerika Serikat, atau tambang
di negara-negara mitra perdagangan bebas dengan Amerika Serikat. Persyaratan tersebut selanjutnya
akan meningkat sebesar 10% setiap tahun kalender, hingga maksimum 80% pada tahun 2027. Di bawah
UU Pengurangan Inflasi, kendaraan dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit jika perakitan
akhir dilakukan di Amerika Serikat dan tidak terdapat mineral kritis yang berasal dari “negara asing yang
menjadi perhatian,” antara lain Tiongkok, Rusia, Korea Utara atau Iran. Kredit pajak kemudian dibagi
dua berdasarkan persyaratan lanjutan, yaitu: (a) persentase nilai logam baterai yang harus diekstraksi
atau diproses di Amerika Serikat atau di negara mitra dengan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade
Agreement atau “FTA”), atau bersumber dari bahan daur ulang di Amerika Serikat; dan (b) proporsi
komponen baterai yang harus diproduksi di Amerika Serikat. Saat ini, produsen kendaraan bermotor
listrik dari Amerika Serikat yang membeli kobalt atau nikel dari Indonesia tidak akan mendapatkan
keuntungan dari kredit pajak berdasarkan UU Pengurangan Inflasi karena Indonesia bukanlah negara
mitra yang telah menandatangani FTA dengan Amerika Serikat. Oleh karena itu, produsen kendaraan
bermotor listrik yang berdomisili di Amerika Serikat dapat memilih untuk mendapatkan kobalt atau nikel
mereka dari negara-negara yang telah menandatangani FTA dengan Amerika Serikat untuk menikmati
kredit pajak, sehingga mengurangi permintaan untuk produk kobalt atau nikel Grup MBMA.
UU Pengurangan Inflasi juga memperkenalkan kredit pajak untuk memulai produksi dan investasi yang
memiliki persyaratan serupa dengan pembelian mineral kritis oleh Amerika Serikat (termasuk nikel
dan kobalt) yang diidentifikasi oleh kredit pajak bagi konsumen. Baik manufaktur komponen proyek
energi bersih maupun pengolah mineral kritis yang memasok pabrik kendaraan bermotor listrik berhak
untuk mendapatkan kredit pajak. Sejauh mana kredit dapat diklaim oleh proyek energi bersih, proyek
tersebut dapat menggeser permintaan nikel dan kobalt lebih lanjut menuju rantai pasokan yang berbasis
di Amerika Serikat.
Ke depannya, Grup MBMA berharap dapat memperluas basis pelanggan baik yang berdomisili
di Indonesia maupun di luar Indonesia. Oleh karena itu, Grup MBMA memperkirakan bahwa kegiatan
usaha Grup MBMA akan terdampak secara lebih luas karena kondisi ekonomi, politik, dan sosial dari
pasar relevan lainnya di mana Grup MBMA beroperasi.
Meningkatnya ketersediaan sumber nikel atau kobalt alternatif atau substitusi nikel atau kobalt
yang dapat digunakan dalam aplikasi pengguna akhir dapat berdampak merugikan terhadap bisnis
nikel atau kobalt Grup MBMA.
Permintaan nikel atau kobalt dapat terdampak secara negatif oleh substitusi nikel atau kobalt dengan
bahan baku lain yang dapat digunakan dalam aplikasi saat ini. Teknologi berubah secara drastis dalam
industri dan pasar pengguna akhir nikel atau kobalt. Sebagai contoh, laju perkembangan teknologi baterai
saat ini, pengembangan dan adopsi teknologi baterai baru yang bergantung pada input selain senyawa
nikel atau kobalt atau keterlambatan dalam pengembangan dan adopsi teknologi baterai berkadar nikel
tinggi di masa mendatang dapat berdampak merugikan dan signifikan terhadap prospek dan pendapatan
Grup MBMA di masa mendatang. Terdapat banyak bahan baku dan teknologi yang sedang diteliti dan
dikembangkan dengan tujuan membuat baterai menjadi lebih ringan, lebih efisien, lebih cepat diisi,
dan lebih murah, di mana beberapa di antaranya mungkin bergantung lebih sedikit pada senyawa nikel
atau kobalt. Beberapa teknologi tersebut, seperti teknologi baterai untuk tujuan komersial yang secara
signifikan menggunakan lebih sedikit senyawa nikel atau kobalt atau tidak sama sekali, dapat berhasil
dan hal tersebut dapat berdampak merugikan terhadap permintaan baterai dalam perangkat elektronik
pribadi, kendaraan bermotor listrik dan hibrida, serta aplikasi lainnya. Sebagai contoh, ketersediaan
bahan baku nikel-kobalt-mangan akan bertambah banyak karena baterai lithium ferro fosfat memperoleh
92
Page 127
pangsa pasar yang lebih besar. Grup MBMA tidak dapat memprediksi teknologi baru mana yang pada
akhirnya terbukti layak secara komersial dan dalam jangka waktu berapa lama. Selain itu, alternatif
untuk aplikasi industri bergantung pada senyawa nikel yang dapat menjadi lebih menarik secara ekonomi
seiring dengan pergeseran harga komoditas global. Jika industri tersebut memperkenalkan teknologi
atau produk baru yang tidak lagi membutuhkan nikel yang akan ditambang dan diproses oleh Grup
MBMA, atau jika pengganti yang sesuai menjadi tersedia, hal tersebut dapat mengurangi permintaan
atas produk nikel Grup MBMA. Apabila permintaan terhadap produk nikel mengalami penurunan,
hal tersebut dapat berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi
keuangan, dan prospek Grup MBMA.
Grup MBMA saat ini memperoleh pendapatan yang substansial dari penjualan NPI dan nikel matte
ke grup Tsingshan. Kehilangan sebagian atau seluruh pendapatan dari pelanggan Grup MBMA
yang ada saat ini atau di masa mendatang dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha
dan prospek Grup MBMA.
Seluruh pendapatan Grup MBMA untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2023 berasal dari penjualan NPI yang diproduksi di Smelter RKEF BSID, CSID dan ZHN dan penjualan
nikel matte yang diproduksi di Konverter Nikel Matte ke Hong Kong Rui Pu Co. Limited, ETG, Golden
Harbour International Pte. Ltd. dan sisanya dijual ke perusahaan afiliasi grup Tsingshan di dalam negeri.
Grup MBMA juga telah menandatangani perjanjian jual-beli dengan PT Huayue Nickel Cobalt (“HNC”)
perusahaan dalam grup Huayou Cobalt, untuk penjualan nikel limonit ke grup Huayou Cobalt. Oleh
karena itu, Grup MBMA saat ini bergantung pada grup Tsingshan sebagai pelanggan utama dari NPI
dan nikel matte yang diproduksi Grup MBMA dan di masa mendatang, dapat bergantung pada grup
Huayou Cobalt sebagai pembeli nikel limonit yang diproduksi Grup MBMA. Meskipun Grup MBMA
tidak terikat kontrak untuk hanya memasok NPI dan nikel matte kepada grup Tsingshan atau nikel
limonit ke Huayou Cobalt dan bebas mencari pelanggan alternatif untuk membeli NPI dan nikel matte
atau nikel limonit yang diproduksi Grup MBMA, dalam hal masing-masing grup Tsingshan atau grup
Huayou Cobalt berhenti membeli NPI, nikel matte atau nikel limonit, dan Grup MBMA tidak dapat
menemukan pelanggan alternatif secara tepat waktu, hal tersebut dapat berdampak merugikan dan
material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA.
Meskipun grup Tsingshan saat ini dan di masa lalu telah membeli seluruh NPI yang diproduksi oleh
Smelter RKEF BSID, CSID dan ZHN, serta seluruh nikel matte yang diproduksi oleh Konverter Nikel
Matte, Grup MBMA tidak memiliki perjanjian jual beli dengan grup Tsingshan dan tidak dapat menjamin
bahwa pelanggan utama Grup MBMA yang ada saat ini dan potensial, termasuk grup Tsingshan atau grup
Huayou Cobalt, akan terus membeli produk dengan jumlah yang sama atau tetap menjadi pelanggan Grup
MBMA. Meskipun terdapat penjanjian jual beli dengan pelanggan Grup MBMA, tidak terdapat jaminan
bahwa pelanggan tersebut tidak akan mencoba untuk menangguhkan sementara atau menegosiasikan
kembali komitmennya, misalnya, dalam keadaan force majeure tertentu yang berada di luar kendali
Grup MBMA. Lebih lanjut, pembeli utama Grup MBMA yang ada saat ini dan potensial, termasuk
grup Huayou Cobalt, dapat memutuskan untuk tidak sepenuhnya memenuhi kewajiban kontraktualnya,
mempertanyakan ketentuan tertentu dari kontrak tersebut, atau tidak mengakui kontrak tersebut secara
keseluruhan. Kemampuan pembeli utama grup Tsingshan yang ada saat ini dan potensial, termasuk
grup Huayou Cobalt, untuk melaksanakan kewajibannya dengan Grup MBMA berdasarkan kontraknya
masing-masing akan bergantung pada sejumlah faktor yang berada di luar kendali Grup MBMA dan dapat
mencakup, antara lain, kondisi perekonomian umum, kondisi industri komoditas, harga pasar bijih nikel
dan input lainnya yang berlaku, kondisi keuangan secara keseluruhan dan kondisi pasar secara umum.
Jika pembeli Grup MBMA yang ada saat ini dan potensial, termasuk grup Huayou Cobalt, melakukan
wanprestasi terhadap kontraknya, Grup MBMA akan berupaya untuk mengganti pendapatan yang hilang
tersebut dengan menandatangani kontrak baru dengan pembeli lain, yang mungkin tidak memiliki
syarat dan ketentuan yang sama atau serupa dengan kontrak sebelumnya. Dikarenakan pasar di mana
Grup MBMA beroperasi memiliki pelanggan besar dalam jumlah kecil, terdapat kemungkinan bahwa
Grup MBMA tidak dapat mengamankan suatu kontrak sama sekali. Jika Grup MBMA menandatangani
kontrak baru dengan harga lebih rendah atau tidak dapat mengganti kontrak yang hilang, hal tersebut
dapat berdampak merugikan dan material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi Grup MBMA.
93
Page 128
Selama periode kondisi pasar yang sulit, risiko tersebut dapat meningkat, dan ketidakpastian yang
berlangsung seputar industri dan pasar kredit dapat berdampak negatif terhadap kemampuan pembeli
yang ada saat ini atau potensial untuk produk Grup MBMA, termasuk kemampuan Grup Tsingshan,
untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan kontrak. Grup MBMA juga dapat menjadi terlibat
dalam sengketa hukum yang berkaitan dengan kontrak, baik melalui pengadilan, arbitrase, atau lainnya,
yang dapat menyebabkan penundaan, atau penangguhan atau pengakhiran dari perjanjian jual beli dan
mengakibatkan proses pengadilan atau arbitrasi yang memakan waktu, mengganggu kegiatan usaha,
dan berbiaya mahal. Jika kontrak tersebut ditangguhkan untuk jangka waktu yang diperpanjang, atau
jika kontrak penting Grup MBMA diakhiri atau dinegosiasi kembali, hal tersebut dapat berdampak
material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi Grup MBMA. Bahkan jika Grup MBMA menang
dalam perselisihan hukum yang berkaitan dengan perjanjian jual beli, di mana Grup MBMA berhak
mendapatkan kompensasi, Grup MBMA tidak dapat menjamin bahwa kompensasi tersebut akan diterima
secara tepat waktu atau dalam jumlah yang sepenuhnya mengkompensasi seluruh kerugian.
Grup MBMA terpapar risiko kredit grup Tsingshan atau pelanggan lainnya, dan kegagalan untuk
menagih piutang dagang dan tagihan secara tepat waktu dapat memengaruhi kondisi keuangan dan
hasil operasi Grup MBMA.
Rata-rata hari perputaran piutang dagang Grup MBMA adalah antara 30 dan 60 hari selama periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023. Per tanggal 30 September 2023, piutang
dagang Grup MBMA berjumlah sekitar US$164,7 juta. Meskipun Grup MBMA tidak diwajibkan secara
kontraktual untuk memasok NPI dan nikel matte yang saat ini diproduksi ke grup Tsingshan dan bebas
untuk menjual NPI dan nikel matte yang diproduksi ke pembeli lain, pelanggan utama Grup MBMA
selama periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2023 adalah grup Tsingshan untuk NPI
dan nikel matte yang diproduksi oleh Grup MBMA. Oleh karena itu, jika kelayakan kredit dari grup
Tsingshan, atau pelanggan lainnya di masa mendatang, memburuk atau jika mereka gagal menyelesaikan
piutang dagang dan tagihannya secara penuh karena alasan apapun, Grup MBMA dapat mengalami
kerugian penurunan nilai dan hal tersebut dapat berdampak merugikan dan material terhadap hasil
operasi serta posisi keuangan Grup MBMA. Selain itu, terdapat kemungkinan risiko keterlambatan
pembayaran oleh grup Tsingshan atau pelanggan lainnya dari periode kredit masing-masing, di mana
hal ini selanjutnya dapat mengakibatkan penyisihan kerugian penurunan nilai. Tidak terdapat jaminan
bahwa Grup MBMA akan dapat sepenuhnya memulihkan piutang dagang dan tagihan dari grup Tsingshan
atau pelanggan lainnya di masa mendatang atau mereka akan melunasi piutang dagang dan tagihan secara
tepat waktu. Apabila penyelesaian dari grup Tsingshan atau pelanggan lainnya di masa mendatang tidak
dilakukan secara tepat waktu, atau sama sekali, hal tersebut dapat berdampak merugikan dan material
terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi Grup MBMA.
Kegiatan operasi Grup MBMA membutuhkan modal kerja berjumlah signifikan dan ketersediaan
dana yang terbatas dapat berdampak merugikan terhadap Grup MBMA.
Grup MBMA mengeluarkan kas dalam jumlah besar sebagai bagian dari kegiatan operasinya, yang
berasal dari Smelter RKEF BSID, CSID dan ZHN, untuk bijih nikel (umumnya mewakili sekitar 41%
dari biaya input), penggunaan listrik (umumnya mewakili sekitar 25% dari biaya input) dan biaya
lainnya termasuk biaya tenaga kerja (umumnya mewakili sekitar 35% dari biaya input). Sedangkan
komponen biaya utama untuk Konverter Nikel Matte pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
penggunaan bahan baku nikel matte kadar rendah dalam jumlah besar (umumnya mewakili lebih dari
90% dari biaya input). Grup MBMA juga mungkin memerlukan belanja modal yang signifikan untuk
mengembangkan, memelihara, meningkatkan, dan memperluas fasilitas pemurnian dan fasilitas lainnya
untuk mengimbangi perkembangan persaingan usaha, kemajuan teknologi, dan perubahan standar
keselamatan dan lingkungan hidup di industri ini.
Grup MBMA mendanai kegiatan operasinya terutama melalui aktivitas pendanaan dan arus kas operasi.
Grup MBMA telah mendanai akuisisi Proyek AIM I dengan instrumen utang dan ekuitas, dan akuisisi
Konverter Nikel Matte melalui instrumen ekuitas dan arus kas operasi. Pada tanggal 30 September
2023, Grup MBMA memiliki kas dan setara kas sebesar US$327,2 juta. Tidak terdapat jaminan bahwa
Grup MBMA tidak akan mengalami arus kas negatif di masa mendatang. Perubahan terhadap kebutuhan
operasional, kondisi pasar dan identifikasi peluang lain dapat berarti Grup MBMA membutuhkan
pendanaan tambahan lebih awal dari yang diantisipasi saat ini.
94
Page 129
Grup MBMA mungkin diharuskan untuk memenuhi kebutuhan pendanaannya dengan mendapatkan
pinjaman pada persyaratan yang tidak menarik secara komersial dan/atau ketentuan pembatasan.
Secara khusus, Grup MBMA saat ini banyak mengkonsumsi energi listrik untuk kegiatan operasi.
Sumber energi listrik tersebut dapat diperoleh dari pembangkit listrik tenaga batubara dan hal ini dapat
mengakibatkan Grup MBMA dikenakan pembatasan pendanaan sehubungan dengan perubahan iklim,
atau dapat diwajibkan pembatasan yang dapat memengaruhi penetapan harga atau kegiatan operasi.
Kemampuan Grup MBMA untuk menarik pendanaan dan investasi di masa mendatang dapat dipengaruhi
oleh perubahan ekspektasi kegiatan usaha dan masyarakat terkait masalah lingkungan hidup, sosial
dan tata kelola, serta penilaian lingkungan hidup yang lebih ketat terhadap proyek yang diusulkan.
Perubahan ini dapat meningkatkan biaya pendanaan Grup MBMA atau sebaliknya meningkatkan biaya
untuk kegiatan pengembangan dan penambangan Grup MBMA atau menunda atau melarang kegiatan
tersebut sama sekali.
Jika Grup MBMA tidak dapat memperoleh pinjaman yang cukup atau menghasilkan pendapatan yang
cukup dari kegiatan operasinya, atau jika Grup MBMA gagal mempertahankan kas yang cukup untuk
memenuhi kebutuhan kegiatan operasinya, Grup MBMA mungkin tidak memiliki arus kas yang cukup
untuk mendanai kegiatan operasi dan usahanya dan hal tersebut dapat berdampak merugikan terhadap
kegiatan usaha dan hasil operasi Grup MBMA. Selanjutnya, meningkatnya tingkat pinjaman Grup
MBMA dapat berarti meningkatnya porsi arus kas Grup MBMA di masa depan yang harus disisihkan
untuk pembayaran bunga dan pembayaran pokok atas pinjaman Grup MBMA, sehingga mengurangi
dana yang tersedia bagi Grup MBMA untuk digunakan dalam menjalankan kegiatan operasional.
Sebagian besar Tambang SCM masih belum dieksplorasi, dan tidak ada jaminan bahwa ekspansi lebih
lanjut dari sumberdaya mineral JORC akan menghasilkan endapan mineral yang dapat diekstraksi
secara komersial.
Sebagian besar wilayah konsesi Tambang SCM masih belum dieksplorasi dan dikembangkan. Tidak
terdapat jaminan bahwa wilayah konsesi tersebut akan berhasil dikembangkan atau akan menghasilkan
endapan bernilai ekonomi yang layak secara komersial, atau tidak dapat dikembangkan sama sekali.
Lebih lanjut, tidak terdapat jaminan bahwa endapan mineral Tambang SCM dapat ditambang secara
komersial. Kegiatan eksplorasi dan pengembangan untuk endapan mineral melibatkan risiko keuangan
tingkat tinggi dalam periode waktu yang signifikan, yang tidak dapat dihilangkan melalui kombinasi
evaluasi yang cermat, pengalaman dan pengetahuan manajemen. Sementara penemuan endapan yang
mengandung bijih tambahan dapat menghasilkan keuntungan yang substansial, hanya beberapa area
yang pada akhirnya dapat dikembangkan menjadi tambang produksi. Pengeluaran dana yang besar
mungkin diperlukan untuk menetapkan cadangan dengan melakukan pengeboran dan untuk membangun
fasilitas penambangan dan pengolahan di suatu lokasi tertentu. Tidak terdapat kepastian bahwa program
eksplorasi Grup MBMA saat ini dapat menghasilkan operasi penambangan yang menguntungkan secara
komersial. Sebagian profitabilitas kegiatan operasi Grup MBMA terkait dengan biaya dan keberhasilan
program eksplorasi dan pengembangan yang mungkin dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pengeluaran
tambahan diperlukan untuk menetapkan cadangan yang cukup untuk ditambang secara komersial dan
untuk membangun, menyelesaikan, dan memasang fasilitas penambangan dan pengolahan dalam area
yang akan ditambang dan dikembangkan tersebut.
Selain itu, setelah endapan mineral ditemukan, endapan tersebut akan memerlukan beberapa tahun dari
sejak tahapan awal pengeboran hingga produksi dimungkinkan, di mana selama itu kelayakan ekonomi
produksi dapat berubah. Waktu dan pengeluaran yang besar diperlukan untuk hal-hal berikut:
• menetapkan cadangan mineral melalui pengeboran;
• menentukan proses penambangan dan metalurgi yang tepat untuk mengoptimalkan pemulihan
kandungan logam dalam bijih;
• mendapatkan izin lingkungan dan perizinan lainnya;
95
Page 130
• membangun fasilitas dan infrastruktur penambangan dan pengolahan yang diperlukan untuk proyek
greenfield; dan
• mendapatkan bijih atau mengekstrak mineral dari bijih.
Jika suatu proyek terbukti tidak layak secara ekonomi pada saat mencapai tahapan eksploitasi, Grup
MBMA dapat mencatatkan penghapusan yang substansial. Selain itu, perubahan atau komplikasi terkait
proses metalurgi dan teknologi lainnya yang berpotensi muncul selama umur proyek dapat mengakibatkan
pembengkakan biaya, di mana hal tersebut dapat membuat proyek menjadi tidak layak secara ekonomi.
Hal terkait proyek eksplorasi, seperti estimasi cadangan, pemulihan logam, atau biaya operasi tunai
di masa mendatang, juga akan, sebagian besar didasarkan pada interpretasi data geologis, yang diperoleh
dari sejumlah lubang bor dan teknik pengambilan sampel lainnya, serta studi kelayakan di masa
mendatang. Biaya operasi aktual dan imbal hasil ekonomi dari semua proyek eksplorasi mungkin
berbeda secara material dari biaya dan pengembalian yang diestimasi, dan hal tersebut dapat berdampak
merugikan terhadap kondisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas Grup MBMA.
Selain itu, terdapat tingkat ketidakpastian signifikan yang disebabkan oleh estimasi sumberdaya
mineral. Proses estimasi sumberdaya mineral bersifat kompleks dan mengharuskan Grup MBMA untuk
membuat asumsi yang signifikan dalam mengevaluasi data geologis, metalurgi, dan data lainnya yang
tersedia. Selain itu, untuk perkiraan cadangan, Grup MBMA harus membuat asumsi mengenai antara
lain harga komoditas, biaya pengeboran, biaya operasi dan pajak royalti serta faktor hukum, lingkungan
hidup dan sosial. Banyak dari asumsi ini secara inheren bersifat subyektif, dan keakuratan perkiraan
tersebut bergantung pada kemampuan Grup MBMA untuk membuat asumsi yang akurat. Harga aktual
komoditas, produksi, biaya operasi, pajak royalti dan jumlah mineral yang dapat diperoleh kembali
di masa mendatang dapat berbeda secara substansial dari asumsi Grup MBMA. Sebagai akibatnya,
perkiraan sumberdaya mineral tersebut dapat menjadi tidak akurat secara material. Sumberdaya mineral
yang diungkapkan oleh Grup MBMA tidak selalu menunjukkan hasil operasi di masa mendatang dan
tidak dapat ditafsirkan sebagai jaminan umur tambang atau profitabilitas kegiatan operasi di masa
depan. Sampai mineral benar-benar ditambang dan diproses, jumlah bijih dan kadarnya hanya dapat
dianggap sebagai asumsi. Tidak terdapat jaminan bahwa sumberdaya mineral Grup MBMA sesuai
dengan ekspektasi geologis, metalurgi atau ekspektasi lainnya atau bahwa perkiraan volume atau kadar
bijih akan dapat dipulihkan.
Grup MBMA bergantung pada fasilitas dan infrastruktur transportasi, di mana kurangnya akses
terhadap fasilitas dan infrastruktur tersebut dapat memengaruhi produksi dan pengembangan proyek
Grup MBMA.
Kegiatan penambangan, pengolahan, pengembangan dan eksplorasi bergantung, sampai tingkat tertentu,
pada infrastruktur yang memadai. Jalan, jembatan, dan pasokan listrik serta air yang andal merupakan
faktor penentu penting yang memengaruhi modal dan biaya operasional. Gangguan besar pada sistem
transportasi, termasuk pemblokiran akses terhadap infrastruktur jalan pengangkutan, atau gangguan pada
jalur pipa slurry, dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan operasi Grup MBMA, pengiriman bijih
nikel dari Tambang SCM ke IMIP, atau pengiriman nikel limonit dari Tambang SCM ke pabrik HPAL
milik Huayou Cobalt di IMIP, serta berdampak merugikan dan material terhadap hasil operasi, arus kas
dan posisi keuangan Grup MBMA. Lebih lanjut, keberhasilan kawasan IKIP sangat bergantung pada
akses ke pelabuhan. Fenomena cuaca yang tidak biasa atau jarang terjadi, sabotase atau campur tangan
pemerintah atau lainnya dalam pemeliharaan atau penyediaan infrastruktur tersebut dapat berdampak
merugikan terhadap aktivitas dan profitabilitas Grup MBMA.
Selain itu, kurangnya sarana dan prasarana transportasi dapat menunda atau menghambat pengembangan
proyek Grup MBMA. Penyelesaian pengembangan proyek Grup MBMA tunduk pada berbagai
persyaratan, termasuk ketersediaan pengaturan dalam waktu yang dapat diterima untuk listrik, air
dan transportasi. Kurangnya ketersediaan salah satu sarana dan prasarana tersebut pada syarat dan
ketentuan yang dapat diterima atau keterlambatan untuk menyediakannya dapat menghambat atau
menunda pengembangan proyek Grup MBMA. Jika infrastruktur yang memadai tidak tersedia secara
tepat waktu, tidak terdapat jaminan bahwa:
96
Page 131
• pengembangan proyek Grup MBMA, jika ada, akan dapat dimulai atau diselesaikan tepat waktu;
• kegiatan operasi yang dihasilkan akan mencapai volume produksi yang diantisipasi; atau
• biaya konstruksi dan biaya operasi terkait dengan pengembangan proyek Grup MBMA tidak akan
menjadi lebih tinggi dari yang diantisipasi.
Fenomena cuaca yang tidak biasa atau jarang terjadi serta bencana alam seperti gempa bumi dan tanah
longsor, sabotase, atau campur tangan masyarakat, pemerintah atau lainnya dalam pemeliharaan atau
penyediaan infrastruktur tersebut dapat berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan operasi,
kondisi keuangan dan hasil operasi Grup MBMA. Setiap bencana alam dapat merusak infrastruktur
pertambangan dan infrastruktur umum Grup MBMA secara signifikan. Selanjutnya, kerusakan yang
parah pada fasilitas Grup MBMA dan korban jiwa karyawan akibat bencana alam atau alasan lain dapat
memengaruhi kemampuan Grup MBMA untuk menjalankan kegiatan operasi dan, sebagai akibatnya,
mengurangi hasil operasi Grup MBMA di masa depan. Polis asuransi Grup MBMA mungkin tidak cukup
untuk menutup setiap kerugian atau kewajiban yang diakibatkan oleh terjadinya peristiwa tersebut,
dan oleh karena itu, peristiwa tersebut dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi
keuangan dan hasil operasi Grup MBMA.
Kekurangan pasokan listrik atau air dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan operasi Grup
MBMA.
Grup MBMA akan memerlukan pasokan listrik dalam jumlah yang signifikan dan sumber daya yang
besar untuk mengoperasikan Smelter-Smelter RKEF, Konverter Nikel Matte dan Proyek AIM I pada
saat pembangunannya telah diselesaikan.
Gangguan pasokan listrik yang berkepanjangan dapat mengakibatkan penghentian produksi yang lama,
kenaikan biaya untuk memulai kembali produksi, dan pemborosan produksi yang sedang berlangsung.
Dalam kasus ekstrim, gangguan pasokan listrik juga dapat menyebabkan kerusakan atau kehancuran
peralatan dan fasilitas. Selain itu, harga sumber daya energi dapat mengalami volatilitas atau pembatasan,
dikarenakan, antara lain, undang-undang atau peraturan baru, pengenaan pajak atau tarif baru, gangguan
pasokan, dan kerusakan peralatan. Dalam hal pembangkit listrik Grup MBMA mengalami gangguan,
tidak terdapat jaminan bahwa Grup MBMA akan memiliki akses ke sumber listrik lain yang memadai
dengan harga dan kondisi yang menguntungkan, di mana hal tersebut dapat berdampak merugikan dan
material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA.
Grup MBMA juga memerlukan air dalam jumlah yang signifikan untuk kegiatan operasi dan memperoleh
sebagian besar kebutuhan air tersebut dari fasilitas air milik IMIP. Meskipun setiap kegiatan operasi
saat ini memiliki akses ke sumber daya air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya,
kehilangan sebagian atau seluruh sumber daya air, kegagalan infrastruktur pasokan air, atau kehilangan
sebagian atau seluruh kontrak pasokan air atau hak yang relevan sehubungan dengan tambang atau
kegiatan operasi Grup MBMA, baik seluruhnya atau sebagian, atau kekurangan air, dapat mengharuskan
Grup MBMA untuk membatasi atau menghentikan kegiatan operasi dan dapat mencegah Grup MBMA
untuk mengejar peluang ekspansi. Tidak terdapat jaminan bahwa air akan tersedia dalam jumlah yang
cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi Grup MBMA di masa mendatang atau akan terbukti cukup
untuk memenuhi kebutuhan pasokan air Grup MBMA, terutama jika penggunaan air diprioritaskan untuk
hal lainnya, seperti konsumsi manusia, yang bertentangan dengan penggunaan industri. Pengurangan
pasokan air dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi
Grup MBMA.
Kegiatan operasi dan program ekspansi Grup MBMA bergantung pada kemampuan Grup MBMA
untuk mendapatkan, mempertahankan dan memperbarui izin dan persetujuan yang diperlukan dari
Pemerintah maupun pemerintah daerah, serta pemenuhan kewajibannya.
Grup MBMA diwajibkan untuk memperoleh, memelihara dan memperbarui berbagai izin dan persetujuan
dari Pemerintah dan otoritas setempat untuk menjalankan kegiatan operasi dan program ekspansi Grup
MBMA, termasuk ekspansi yang potensial untuk kegiatan operasi Grup MBMA di Tambang SCM
mengingat sebagian besar wilayah konsesi masih belum dieksplorasi. Ekspansi kegiatan usaha Grup
97
Page 132
MBMA di masa depan, termasuk kegiatan operasi proyek AIM dan pabrik HPAL, juga dapat memerlukan
izin dan persetujuan. Izin dan persetujuan yang diperlukan untuk operasi penambangan dan pengolahan
termasuk, antara lain, izin korporasi umum, pertambangan, ketenagakerjaan dan lingkungan. Grup
MBMA juga diharuskan untuk memperoleh dan mempertahankan izin tertentu untuk Smelter-Smelter
RKEF dan Konverter Nikel Matte yang berlokasi di IMIP. Sebagian besar izin tersebut akan berakhir
pada berbagai tanggal dan Grup MBMA harus memperbaharui seluruh izin dan persetujuan sebelum
habis masa berlakunya, serta mendapatkan izin dan persetujuan baru bila diperlukan.
Selain itu, Grup MBMA juga harus memenuhi kewajiban berdasarkan izin yang dimiliki sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kewajiban tersebut termasuk komitmen untuk
menyampaikan laporan berkala dan memperoleh persetujuan insidental tertentu. Kegagalan untuk
memenuhi kewajiban tersebut dapat mengakibatkan berbagai sanksi mulai dari teguran tertulis sampai
dengan pencabutan izin secara permanen. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 11
tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral Dan Batubara sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri ESDM
No. 51 tahun 2018 (“Permen ESDM No. 11/2018 (sebagaimana telah diubah)”) yang berlaku sampai
5 Maret 2020, kemudian peraturan tersebut dicabut oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada
Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dengan Permen ESDM No. 16
Tahun 2021 (“Permen ESDM No. 7/2020 (sebagaimana telah diubah)”), mewajibkan pemegang izin
pertambangan yang melakukan perubahan kepemilikan untuk memperoleh persetujuan terlebih dahulu
dari Menteri ESDM atau pemerintah daerah (sebagai contoh, untuk wilayah pertambangan yang terletak
lintas wilayah provinsi) atau gubernur yang bersangkutan (sebagai contoh, wilayah pertambangan yang
terletak dalam satu wilayah provinsi) sesuai dengan kewenangannya yang relevan. Namun demikian, sejak
tanggal 10 Juni 2020, setelah diterbitkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU No. 3/2020”)
berikut perubahannya, persetujuan tertulis terlebih dahulu dari gubernur tidak lagi diperlukan karena
UU No. 3/2020 mensyaratkan pemegang izin pertambangan untuk mendapatkan persetujuan terlebih
dahulu hanya dari ESDM untuk setiap pengalihan saham pemegang izin pertambangan (yang lebih
lanjut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara yang pengalihan sahamnya meliputi perubahan pemegang saham
dan susunan jumlah saham). Berdasarkan UU No. 3/2020, kelalaian untuk memenuhi persyaratan
persetujuan tertulis terlebih dahulu tersebut dapat dikenakan sanksi administratif kepada pemegang
izin pertambangan yang bersangkutan berupa teguran tertulis, denda, penghentian sementara kegiatan
usaha, dan/atau pencabutan izin. UU No. 3/2020 mengatur bahwa sanksi administratif tersebut dijatuhkan
langsung oleh Menteri ESDM.
Pada bulan Maret 2019, telah terjadi pengalihan saham dalam SCM (termasuk kepada HT) tanpa terlebih
dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Gubernur Sulawesi Tenggara selaku penerbit IUP SCM
pada saat itu yang mengakibatkan SCM menjadi perusahaan penanaman modal asing. SCM kemudian
mendapatkan surat rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara pada bulan Januari 2019 yang
merekomendasikan untuk melanjutkan proses konversi dari perusahaan penanaman modal dalam negeri
menjadi perusahaan penanaman modal asing. Selanjutnya, untuk memenuhi persyaratan yang relevan
berdasarkan Peraturan ESDM No. 11/2018 (sebagaimana telah diubah), pada bulan November 2019, IUP
SCM (sebagai perusahaan penanaman modal asing) setelah pengalihan saham telah diterbitkan kembali
oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia atas nama Menteri ESDM untuk diubah menjadi
IUP-OP untuk perusahaan penanaman modal asing dan telah mencerminkan komposisi kepemilikan
saham terakhir SCM.
Berdasarkan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 78.K/MB.01/MEM.B/2022
Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Perizinan Serta Pencatatan Perubahan Pemegang
Saham, Direksi dan/atau Komisaris Atas Izin Usaha Pertambangan yang Diterbitkan oleh Gubernur atau
Bupati/Walikota sebelum berlakunya UU No. 3/2020 (“Kepmen ESDM No. 78/2022”), pemegang IUP
yang telah mengubah pemegang saham tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan gubernur sebelum
tanggal 10 Desember 2020 dapat mengajukan permohonan pencatatan perubahan susunan pemegang
saham melalui sistem Minerba One Data Indonesia (“MODI”) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal
Mineral dan Batubara Kementerian ESDM paling lambat pada tanggal 11 Juni 2022.
98
Page 133
Melalui surat SCM No. 060/GR-J/Minerba/SCM/II/2023 tanggal 9 Februari 2023, SCM telah mengajukan
permohonan kepada Kementerian ESDM untuk mendapatkan rekomendasi agar pengalihan saham
di SCM dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun
Kementerian ESDM tidak secara tegas memberikan konfirmasi bahwa pengalihan saham di SCM
telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kementerian ESDM
melalui suratnya No. T-631/MB.04/DJB.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 memang mengkonfirmasi
bahwa komposisi kepemilikan saham terbaru SCM telah selaras dengan IUP SCM yang ada dan telah
tercatat di MODI sesuai dengan Kepmen ESDM No. 78/2022. Meskipun SCM belum menerima sanksi
administratif (termasuk pemberitahuan peringatan) dari Kementerian ESDM sehubungan dengan tidak
adanya persetujuan gubernur atas pengalihan saham di SCM yang bersangkutan, tidak ada jaminan
bahwa Kementerian ESDM tidak akan mengenakan sanksi administratif kepada SCM di masa depan.
Dalam hal ini, GRUP MBMA (melalui SCM) telah berupaya secara optimal dalam memenuhi ketentuan
berdasarkan peraturan perundang-undangan di atas.
Selanjutnya, pada tahun 2022, juga terjadi pengalihan saham di PT Anugerah Batu Putih (“ABP”)
tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Kementerian ESDM. Melalui surat dari ABP
No. 016/Minerba/II-2023/ABP tanggal 9 Februari 2023 kepada Plh. Direktur Jenderal Mineral dan
Batubara, Kementerian ESDM juncto Surat ABP No. 020/Minerba/III-2023/ABP tanggal 20 Maret
2023 kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah, ABP telah
mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM untuk mendapatkan rekomendasi agar pengalihan
saham di ABP dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut,
berdasarkan Surat ABP No. 049/XI-2023/ABP tanggal 13 November 2023 kepada Gubernur Sulawesi
Tengah, ABP telah menyampaikan permohonan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menyetujui
perubahan susunan pemegang saham ABP berdasarkan Akta No. 66 tanggal 24 Maret 2022, yang dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara. Surat tersebut telah diterima oleh
Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tanggal 15 November 2023. Namun, ABP belum
menerima surat tanggapan apapun dari Kementerian ESDM. Meskipun ABP belum menerima sanksi
administratif (termasuk pemberitahuan peringatan) dari Kementerian ESDM sehubungan dengan tidak
adanya persetujuan Menteri ESDM atas pengalihan saham di ABP yang bersangkutan, tidak ada jaminan
bahwa Kementerian ESDM tidak akan mengenakan sanksi administratif kepada ABP di masa depan.
Melalui Surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
No.: 540/45.26/MINERBA, ABP telah mendapatkan persetujuan RKAB tahun 2023. Dalam hal ini,
GRUP MBMA (melalui ABP) telah berupaya secara optimal dalam memenuhi ketentuan berdasarkan
peraturan perundang-undangan di atas.
Tidak terdapat kepastian bahwa otoritas pemerintah yang berwenang (baik di tingkat pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah) akan mencabut atau memperbarui izin yang ada saat ini, menolak untuk
mengeluarkan izin baru, atau mengeluarkan izin yang bertentangan dengan konsesi Grup MBMA
sehubungan dengan persetujuan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Grup MBMA
dan melaksanakan program ekspansi apapun atau memberlakukan syarat dan ketentuan yang tidak
menguntungkan sehubungan dengan penerbitan atau pembaruan izin atau persetujuan tersebut.
Selain itu, tidak terdapat jaminan bahwa Pemerintah atau otoritas regional tidak akan mencabut lisensi
dan izin Grup MBMA yang ada saat ini karena alasan apapun atau bahwa mereka akan mengeluarkan
atau memperbarui lisensi atau izin yang diperlukan dalam jangka waktu yang telah diperkirakan atau
tidak mengeluarkan atau memperbarui lisensi atau izin sama sekali. Sebagai contoh, pada Juni 2022,
Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal mengeluarkan keputusan bersama untuk
mencabut izin pertambangan ABP yang mengakibatkan ABP tidak dapat menjalankan kegiatan operasi
pertambangan batu kapur di dalam wilayah konsesinya. Meski demikian, pencabutan tersebut telah
dibatalkan pada bulan Desember 2022.
Kehilangan, atau kegagalan untuk memperoleh, mempertahankan atau memperbaharui, setiap izin,
perjanjian dan persetujuan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Grup MBMA dapat
berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi dan prospek Grup
MBMA. Selain itu, jika terdapat perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait otorisasi,
konsesi, izin atau lisensi, Grup MBMA mungkin harus melakukan modifikasi terhadap teknologi dan
99
Page 134
kegiatan operasi, yang dapat mengharuskan Grup MBMA untuk melakukan belanja modal tak terduga
dan bahkan memastikan kegiatan operasi Grup MBMA layak secara ekonomi atau sebaliknya, di mana
hal tersebut dapat berdampak merugikan bagi Grup MBMA.
Dalam hal ini, GRUP MBMA telah berupaya secara optimal dalam memenuhi ketentuan berdasarkan
peraturan perundang-undangan di atas.
Grup MBMA mungkin tidak dapat memperoleh pembiayaan yang cukup untuk mendanai ekspansi
dan pengembangan kegiatan usaha Grup MBMA.
Grup MBMA telah mengandalkan campuran pendanaan ekuitas dan pinjaman untuk mendanai aktivitas
akuisisi, eksplorasi, dan pengembangan kegiatan usaha. Ke depannya, Grup MBMA berharap untuk
menggunakan kas dan arus kas di masa mendatang yang dihasilkan dari kegiatan operasi untuk
memenuhi objektif pertumbuhan kegiatan usaha Grup MBMA, termasuk pengembangan infrastruktur
untuk mendukung kegiatan produksi. Namun demikian, tidak terdapat jaminan bahwa kas dan arus kas
masa depan Grup MBMA akan mencukupi, dan Grup MBMA mungkin akan memerlukan pendanaan
tambahan melalui sumber eksternal. Dalam hal tersebut, tidak terdapat jaminan bahwa Grup MBMA akan
mendapatkan pendanaan yang cukup atau mendapatkan pendanaan sama sekali pada saat diperlukan atau
pendanaan tambahan tersebut akan tersedia dengan persyaratan yang dapat diterima secara komersial.
Jika pendanaan ekuitas tambahan tersebut diperoleh, pendanaan tersebut mungkin dengan persyaratan
yang sangat dilutif atau sebaliknya merugikan pemegang saham Grup MBMA yang ada. Kegagalan Grup
MBMA untuk mendapatkan pendanaan tambahan atau melakukannya dengan persyaratan yang dapat
diterima secara komersial bila diperlukan dapat berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek Grup MBMA.
Perubahan peraturan perundang-undangan terkait kegiatan operasi Grup MBMA dan kegagalan
Grup MBMA untuk mematuhi peraturan perundang-undangan tersebut dapat berdampak merugikan
terhadap Grup MBMA.
Industri pertambangan di Indonesia tunduk pada berbagai peraturan, dan peraturan perundang-undangan
terkait pemegang konsesi pertambangan dan kegiatan usaha terkait seperti Grup MBMA telah mengalami
banyak perkembangan. Sebagai contoh, pada tanggal 30 Agustus 2019, Menteri ESDM mengeluarkan
peraturan baru yang melarang ekspor bijih nikel dari Indonesia dengan tujuan meningkatkan kegiatan
pengolahan di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan perekonomian negara pada ekspor bahan
baku mentah.
Grup MBMA tidak memiliki kendali atas perubahan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan
Grup MBMA tidak dapat memprediksi secara akurat semua perkembangan peraturan terkait industri ini
di masa mendatang. Perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undangan di masa mendatang
yang berkaitan dengan kegiatan operasi Grup MBMA dapat berdampak merugikan bagi Grup MBMA.
Dalam mematuhi peraturan perundang-undangan tersebut, Grup MBMA mungkin membutuhkan biaya
yang besar dan memiliki risiko litigasi atau penyelidikan atau proses pengadilan yang lebih besar.
Kegagalan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi denda atau sanksi
lainnya.
Kegiatan operasi Grup MBMA tunduk pada peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup,
yang dapat menimbulkan biaya signifikan, pertanggungjawaban atau gangguan atau penghentian
kegiatan operasi, di mana salah satu hal tersebut dapat berdampak merugikan terhadap hasil operasi
Grup MBMA.
Dikarenakan dampak signifikan dari kegiatan operasi penambangan dan pengolahan Grup MBMA
terhadap lingkungan hidup, fasilitas dan kegiatan operasi Grup MBMA tunduk pada berbagai
peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia, mulai dari tingkat
nasional, provinsi hingga daerah, yang menjadi semakin ketat dan ditegakkan, dan hal tersebut dapat
meningkatkan pertanggungjawaban dan membebankan biaya kepatuhan tambahan bagi Grup MBMA.
Peraturan perundang-undangan tersebut dapat menyebabkan penundaan kegiatan Grup MBMA, di mana
hal tersebut mengakibatkan Grup MBMA mengeluarkan biaya signifikan untuk mematuhinya, atau
100
Page 135
bahkan melarang atau membatasi kegiatan tertentu di wilayah atau area yang tunduk pada perlindungan
lingkungan hidup. Selain itu, standar lingkungan hidup yang baru atau lebih ketat (termasuk langkah-
langkah untuk mengatasi pemanasan global) yang dikenakan kepada Grup MBMA, atau penegakan yang
lebih ketat atas standar tersebut, dapat mewajibkan Grup MBMA untuk melakukan belanja modal lebih
tinggi yang sangat berbeda dari yang diantisipasi saat ini, dan hal tersebut dapat berdampak merugikan
bagi Grup MBMA. Grup MBMA mengeluarkan sumber daya keuangan dan manajerial yang signifikan
untuk mematuhi peraturan-peraturan tersebut, dan Grup MBMA mengantisipasi bahwa Grup MBMA
akan diwajibkan untuk terus melakukannya di masa depan karena kecenderungan akhir-akhir ini untuk
memberlakukan undang-undang lingkungan hidup yang lebih ketat kemungkinan akan terus berlanjut.
Sebagai contoh, sebelum diakuisisi oleh Grup MBMA, SCM menerima dua sanksi administratif pada
tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena menyimpang di luar koridor
yang ditetapkan dalam izin kehutanannya selama pembangunan jalan angkut menuju IMIP. Denda telah
dibayarkan dan proses administrasi telah selesai pada tahun 2022. Pihak yang lalai untuk mematuhi
peraturan perundang-undangan tersebut (termasuk kegagalan untuk mendapatkan atau mempertahankan
izin lingkungan yang relevan, serta kepatuhan terhadap pembatasan teknis yang diberlakukan dalam
proses perizinan lingkungan) dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, denda, penghentian
kegiatan, pembongkaran, dan sanksi pidana, selain kewajiban untuk memperbaiki kerusakan lingkungan
dan mengganti kerugian pihak ketiga.
Kegiatan penambangan dan pengolahan berpotensi membahayakan lingkungan hidup, dan menimbulkan
biaya besar untuk rehabilitasi lingkungan hidup, pengendalian kerusakan dan kerugian, di mana
risiko tersebut tidak ditutup oleh polis asuransi Grup MBMA. Sebagai contoh, terdapat kemungkinan
kegiatan pemeliharaan dan perawatan pada fasilitas Grup MBMA, dan kegiatan logistik lain
Grup MBMA menyebabkan tumpahan, pembuangan dan pelepasan tailing atau perembesan, atau
pencemaran lingkungan hidup yang disebabkan oleh pemilik sebelumnya, di mana tingkat dan biaya
pertanggungjawaban tersebut tidak dapat ditentukan oleh Grup MBMA.
Kewajiban reklamasi tambang dan pascatambang Grup MBMA dapat berubah secara signifikan jika
terjadi perubahan kegiatan penambangan termasuk perubahan rencana reklamasi dan rencana penutupan
tambang, jika biaya aktual yang dikeluarkan oleh Grup MBMA sehubungan dengan aktivitas reklamasi
tambang dan pascatambang berbeda dari asumsi atau jika terjadi perubahan peraturan perundang-
undangan pemerintah baik pada saat Grup MBMA memegang izin saat ini atau melakukan perpanjangan
lisensi. Setiap kenaikan biaya reklamasi dan rehabilitasi signifikan yang tak terduga dapat berdampak
merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi Grup MBMA. Jika Grup MBMA
atau salah satu kontraktor pihak ketiga Grup MBMA gagal mematuhi peraturan perundang-undangan
terkait lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia, atau jika insiden terjadi di lokasi aset, Grup MBMA
dapat menjadi bertanggung jawab atas setiap kerusakan atau biaya yang timbul dari atau sehubungan
dengan kejadian tersebut, dan hal tersebut dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi
keuangan dan hasil operasi Grup MBMA.
Grup MBMA mengandalkan kontraktor untuk sebagian besar kegiatan penambangannya.
Sebagian besar pekerjaan untuk kegiatan eksplorasi penambangan, dan konstruksi infrastruktur
pendukung pertambangan Grup MBMA dikerjakan oleh kontraktor pihak ketiga, terutama di area produksi
dan penyewaan alat berat. Pengaturan dengan para kontraktor tersebut dapat menimbulkan risiko yang
terkait dengan kemungkinan bahwa para kontraktor dapat mengambil tindakan yang bertentangan
dengan instruksi atau permintaan Grup MBMA, tidak dapat, atau tidak bersedia, memenuhi kewajiban
mereka, atau memiliki kepentingan atau tujuan ekonomi atau tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan
kepentingan Grup MBMA. Sebagai contoh, pada saat terjadi kekurangan ketersediaan alat maupun
tenaga kerja, kontraktor tersebut mungkin tidak selalu memprioritaskan kegiatan operasi Grup MBMA
karena hal ini bergantung pada kebijakan internal dan keputusan mereka. Kegiatan operasional Grup
MBMA juga dapat dipengaruhi oleh kinerja kontraktor tersebut. Jika terdapat kontraktor yang gagal
melaksanakan tugasnya atau jika Grup MBMA gagal mempertahankan hubungan kerja jangka panjang
dan stabil dengan mereka dan Grup MBMA tidak dapat menemukan pemasok alternatif yang cocok,
hal tersebut dapat berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil
operasi, dan prospek Grup MBMA.
101
Page 136
Berdasarkan hukum di Indonesia, Grup MBMA bertanggung jawab dan dapat dimintakan
pertanggungjawaban atas semua aktivitas yang dilakukan oleh kontraktor jasa pertambangan yang
ditunjuk oleh Grup MBMA. Sebagai akibatnya, kegiatan operasional Grup MBMA menghadapi sejumlah
risiko, di mana beberapa di antaranya berada di luar kendali Grup MBMA, termasuk:
• menegosiasikan perjanjian dengan kontraktor pada persyaratan yang dapat diterima;
• ketidakmampuan untuk mengganti kontraktor dan peralatan operasionalnya dalam hal salah satu
pihak mengakhiri perjanjian;
• berkurangnya kontrol atas aspek-aspek operasi yang menjadi tanggung jawab kontraktor;
• kegagalan kontraktor untuk melakukan pekerjaan sesuai perjanjiannya;
• gangguan kegiatan operasi atau peningkatan biaya dalam hal kontraktor menghentikan kegiatan
usahanya karena kebangkrutan atau kejadian tak terduga lainnya;
• kegagalan kontraktor untuk mematuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
sejauh kontraktor bertanggung jawab atas kepatuhan tersebut; dan
• kendala kontraktor dalam mengelola tenaga kerjanya, keresahan tenaga kerja atau masalah
ketenagakerjaan lainnya.
Selanjutnya, kegiatan penambangan membutuhkan tenaga kerja terampil. Seiring berkembangnya
kegiatan operasi penambangan, keberhasilan Grup MBMA di masa mendatang akan sangat bergantung
pada kemampuan kontraktor untuk menarik dan mempertahankan personel tambahan yang terampil dan
berkualitas. Setiap kesulitan di masa depan yang memengaruhi kemampuan kontraktor Grup MBMA
untuk menarik, merekrut, melatih, dan mempertahankan personel yang terampil dan berkualitas dapat
berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasi, dan prospek Grup
MBMA.
Kegiatan operasi Grup MBMA mungkin dapat terganggu oleh pertentangan dari masyarakat setempat.
Grup MBMA menghadapi risiko bahwa kegiatan operasi Grup MBMA dapat terganggu oleh pertentangan
dari masyarakat setempat. Dikarenakan kegiatan penambangan dan pengolahan yang dilakukan oleh
Grup MBMA dapat memiliki dampak lingkungan, masyarakat lokal di sekitar wilayah kegiatan operasi
Grup MBMA dapat melakukan penentangan, yang terkadang disertai kekerasan, terhadap pelaksanaan
kegiatan penambangan dan pengolahan. Sebagai contoh, pada tanggal 28 November 2022, anggota dari
masyarakat setempat melakukan demonstrasi di kantor cabang Tambang SCM yang meminta kesetaraan
kesempatan kerja bagi penduduk setempat. Meskipun hal tersebut tidak berdampak material terhadap
kegiatan operasi Grup MBMA, tidak terdapat jaminan bahwa pertentangan, keresahan dan protes
di masa mendatang tidak akan mengganggu operasional kegiatan usaha Grup MBMA. Apabila kegiatan
operasi Grup MBMA terganggu oleh pertentangan masyarakat setempat dan Grup MBMA tidak dapat
menyelesaikan gangguan tersebut secara tepat waktu, Grup MBMA mungkin tidak dapat memenuhi
target produksi, dan hal tersebut dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan
dan hasil operasi Grup MBMA.
Perubahan iklim, serta tanggapan regulasi dan industri terhadapnya, dapat meningkatkan biaya
operasional Grup MBMA secara signifikan dan hal tersebut dapat berdampak merugikan terhadap
kegiatan operasi Grup MBMA.
Grup MBMA melakukan kegiatan operasi di Indonesia di wilayah Sulawesi. Seluruh aset utama Grup
MBMA terletak di satu wilayah. Oleh karena itu, Grup MBMA tunduk pada pola iklim di wilayah
tersebut. Kegiatan eksplorasi, produksi penambangan, dan transportasi mungkin rentan terhadap risiko
dan bahaya akibat curah hujan yang berkelanjutan atau kondisi cuaca lainnya. Intensifikasi peristiwa
cuaca ekstrim dan perubahan pola cuaca dalam jangka panjang dapat berdampak terhadap kegiatan
operasi, di mana hal tersebut dapat mengakibatkan penundaan kegiatan produksi yang lebih sering,
kenaikan biaya dan peningkatan pertanggungjawaban.
102
Page 137
Selain itu, tanggapan regulasi dan industri terhadap perubahan iklim, larangan, pembatasan, pajak,
atau langkah pengendalian lain atas emisi gas rumah kaca, termasuk emisi dari pembakaran bahan
bakar berbasis karbon, pengendalian limbah dan larangan penggunaan zat atau materi tertentu, dapat
secara signifikan meningkatkan biaya operasi Grup MBMA. Sejumlah badan pemerintahan telah
memperkenalkan atau sedang mempertimbangkan untuk melakukan perubahan peraturan dalam
menanggapi potensi dampak perubahan iklim. Sebagai contoh, Indonesia dan banyak negara lain adalah
penandatangan perjanjian internasional terkait perubahan iklim, termasuk Konvensi Kerangka Kerja PBB
tentang Perubahan Iklim tahun 1992, yang bertujuan untuk membatasi atau menangkap emisi gas rumah
kaca, seperti karbon dioksida, Protokol Kyoto tahun 1997, yang menetapkan serangkaian target emisi
yang berpotensi mengikat negara maju, Perjanjian Paris tahun 2016, yang memperluas rangkaian target
emisi yang berpotensi mengikat ke semua negara, dan yang terakhir, Pakta Iklim Glasgow tahun 2021
yang merupakan kesepakatan pertama yang secara eksplisit berencana untuk mengurangi penggunaan
batu bara yang semakin tidak terkendali. Pemberlakuan undang-undang komprehensif yang berfokus
pada emisi gas rumah kaca dapat berdampak merugikan bagi Grup MBMA karena tingginya penggunaan
energi dalam aktivitas pengolahan, sehingga hal tersebut dapat membuat Grup MBMA menjadi tidak
kompetitif di daerah dengan harga energi yang tinggi.
Setiap perubahan dalam hukum maupun kebijakan, termasuk kaitannya dengan nilai ekonomi karbon,
emisi gas rumah kaca, efisiensi energi atau pembatasan akses Grup MBMA ke atau penggunaan batu bara
sebagai sumber energi dapat berdampak merugikan terhadap Grup MBMA. Lebih lanjut, dalam rangka
mematuhi peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup yang baru, khususnya yang berkaitan
dengan emisi gas rumah kaca, Grup MBMA mungkin memerlukan belanja modal yang signifikan atau
dikenakan denda dan sanksi lainnya jika terjadi ketidakpatuhan. Pergeseran permintaan komoditas juga
dapat muncul sebagai respon terhadap risiko dan peluang iklim, termasuk potensi penurunan permintaan
terhadap produk-produk nikel.
Grup MBMA tidak dapat menjamin bahwa perkembangan terkait legislatif, peraturan, hukum
internasional, industri, perdagangan atau perkembangan lainnya di masa mendatang tidak akan
berdampak merugikan terhadap kegiatan operasi Grup MBMA serta permintaan atas produk nikel yang
dihasilkan dan dijual oleh Grup MBMA. Selain itu, Grup MBMA dapat menjadi subjek dari gerakan
aktivis kelompok dan organisasi lingkungan hidup yang berkampanye menentang kegiatan penambangan
serta pengolahan yang dilakukan oleh Grup MBMA, di mana hal tersebut dapat memengaruhi reputasi
Grup MBMA dan mengganggu kegiatan operasi Grup MBMA. Terjadinya salah satu dari hal-hal
tersebut di atas dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasi,
dan prospek usaha Grup MBMA.
Apabila salah satu manfaat pajak yang diberikan kepada Grup MBMA berakhir atau dicabut atau
apabila Grup MBMA tidak berhasil memenuhi persyaratan untuk, memperbarui atau memperpanjang
manfaat pajak tersebut, hal tersebut dapat berdampak merugikan bagi Grup MBMA.
Kegiatan operasi Grup MBMA di Smelter RKEF CSID, BSID dan ZHN, dan Konverter Nikel Matte
HNMI saat ini mendapatkan manfaat pajak tertentu yang diberikan kepada Grup MBMA dari Pemerintah.
Masing-masing CSID dan BSID telah memperoleh tax holiday untuk fasilitas investasi modal tertentu
dan/atau kawasan tertentu. Masing-masing CSID dan BSID berhak antara lain:
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 100% selama tujuh tahun sejak CSID
atau BSID, memulai produksi komersialnya; dan
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 50% selama dua tahun dihitung sejak
berakhirnya pengurangan penghasilan kena pajak pada poin di atas.
Tax holiday berlaku efektif sejak tahun 2019 untuk CSID dan 2020 untuk BSID.
103
Page 138
ZHN juga berhak, antara lain:
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 100% selama 10 tahun berdasarkan nilai
rencana investasi sebesar Rp13.672.516 juta dihitung sejak tanggal ZHN mulai berproduksi secara
komersial; dan
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 50% selama dua tahun dihitung sejak
berakhirnya pengurangan penghasilan kena pajak pada poin di atas.
Tax holiday berlaku efektif sejak tahun 2023.
HNMI berhak, antara lain:
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 100% selama lima tahun terhitung sejak
HNMI memulai produksi komersial; dan
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 50% selama dua tahun dihitung sejak
berakhirnya pengurangan penghasilan kena pajak pada poin di atas.
Tax holiday berlaku efektif sejak tahun 2022.
MTI juga berhak, antara lain:
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 100% selama tujuh tahun berdasarkan
nilai rencana penanaman modal sebesar Rp3.899.870.014.380 terhitung sejak HNMI memulai
produksi komersial; dan
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 50% selama dua tahun dihitung sejak
berakhirnya pengurangan penghasilan kena pajak pada poin di atas.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2023, tax holiday ini belum berlaku
efektif dikarenakan MTI belum beroperasi secara komersial.
Pada bulan Juni 2023, Pemerintah mencabut tax holiday untuk pemasangan smelter baru yang
menghasilkan NPI dan feronikel dengan mempertimbangkan kapasitas produksi feronikel di Indonesia
yang sudah sangat besar. Namun demikian, pencabutan ini tidak berdampak bagi perusahaan pelaksana
pabrik RKEF yang telah mendapatkan persetujuan untuk mendapatkan tax holiday seperti CSID, BSID
dan ZHN.
Grup MBMA juga dapat berusaha memenuhi syarat untuk atau memperoleh manfaat pajak tambahan
di masa mendatang bila tersedia dan dapat dilakukan. Namun demikian, tidak terdapat jaminan bahwa
Grup MBMA dapat memperoleh manfaat pajak tersebut dengan persyaratan yang dapat diterima atau
tidak mendapatkan manfaat pajak sama sekali.
Untuk memenuhi persyaratan dan mempertahankan manfaat pajak tersebut, Grup MBMA diharuskan
untuk memenuhi persyaratan umum tertentu, seperti pengajuan surat pemberitahuan pajak secara tepat
waktu dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Grup MBMA mungkin
tidak dapat mempertahankan manfaat pajak tersebut jika mengalami kegagalan dalam memenuhi kondisi
di mana manfaat tersebut diberikan. Sanksi atas ketidakpatuhan terhadap kewajiban tersebut dapat
mengakibatkan penangguhan insentif sampai diperbaiki, hilangnya insentif pajak dan, dalam keadaan
tertentu, pembayaran denda.
Manfaat pajak tersebut juga dapat dicabut atau diubah sehingga Grup MBMA mungkin tidak menerima
manfaat pajak pada tingkat yang sama. Pencabutan, pengakhiran, atau amandemen atas salah satu atau
lebih dari manfaat pajak tersebut, atau kegagalan Grup MBMA dalam mematuhi persyaratan hukum
yang berlaku, dapat menyebabkan Grup MBMA kehilangan manfaat pajak dan mengalami kenaikan
tarif pajak efektif, di mana hal tersebut dapat berdampak merugikan bagi Grup MBMA.
104
Page 139
Pajak atau pembatasan atas impor atau ekspor oleh Pemerintah dapat berdampak merugikan dan
material terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Grup MBMA.
Grup MBMA telah melakukan dan dapat terus melakukan kegiatan impor atau ekspor sejalan dengan
ekspansi kegiatan usaha dan pasar di mana Grup MBMA beroperasi. Sejauh mana Grup MBMA
melakukan hal tersebut, bahan baku mentah dan produk Grup MBMA dapat tunduk pada pembatasan
impor dan ekspor oleh pemerintah di pasar di mana Grup MBMA beroperasi atau berencana untuk
beroperasi. Kegagalan untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang impor atau ekspor bahan baku
mentah dan produk, atau kegagalan untuk mendapatkan otorisasi impor atau ekspor yang diperlukan
untuk bahan baku mentah dan produk, jika ada, dapat merugikan kegiatan usaha Grup MBMA dan
berdampak merugikan terhadap pendapatan Grup MBMA. Kepatuhan terhadap persyaratan peraturan
yang berlaku mengenai ekspor produk dapat menyebabkan keterlambatan penjualan produk di pasar
internasional atau, dalam beberapa kasus, mencegah ekspor produk ke beberapa negara sekaligus.
Selanjutnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah melakukan perubahan terhadap
kebijakan dan pengaturan ekspor (yang awalnya diundangkan pada bulan November 2021) sebanyak tiga
kali, dengan perubahan terakhir pada bulan Maret 2022, sebagaimana keseluruhannya telah dicabut dan
digantikan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 tentang
Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Sejalan dengan dinamika perubahan kebijakan ekspor, terdapat juga
risiko bahwa Pemerintah Indonesia akan mengamanatkan integrasi hilir atau pelarangan ekspor lebih
lanjut, bahkan untuk produk antara seperti HGNM dan MHP.
Lebih lanjut, Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
sebagaimana terakhir diubah dengan Permen ESDM No. 17 Tahun 2020 mengatur bahwa ekspor nikel
mentah dari Indonesia harus mendapatkan persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan setelah
mendapatkan rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM. Secara khusus, peraturan tersebut melarang
kegiatan ekspor bijih nikel dengan membatasi jangka waktu rekomendasi ekspor dari Kementerian
ESDM paling lambat tanggal 31 Desember 2019.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor
Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam dan Peraturan Bank
Indonesia No. 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, eksportir wajib
memasukkan seluruh dana hasil ekspor (“DHE”) antara lain yang berasal dari sektor pertambangan pada
sistem keuangan Indonesia melalui penempatan DHE dalam rekening khusus melalui: (a) Bank, apabila
nilai ekspor kurang dari US$250.000 atau ekuivalennya, dan (b) Bank dan/atau Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia, apabila nilai ekspor paling sedikit US$250.000 atau ekuivalennya. Lebih lanjut,
DHE yang telah dimasukkan dalam rekening khusus tersebut wajib ditempatkan paling sedikit sebesar
30% selama paling singkat tiga bulan sejak penempatan DHE dalam rekening khusus. Ketentuan ini
diperkirakan akan menambah beban eksportir, termasuk Grup MBMA, karena harus menyediakan modal
kerja tambahan dalam periode tersebut.
Jika Grup MBMA gagal mematuhi peraturan ekspor dan impor dan sanksi ekonomi sejenisnya, Grup
MBMA dapat didenda atau dikenakan hukuman lain, termasuk penolakan hak ekspor tertentu. Selain itu,
setiap pembatasan impor atau ekspor baru, undang-undang baru (termasuk perubahan pada peraturan
pajak yang berlaku dan peraturan lain yang terkait kegiatan usaha Grup MBMA) atau pergeseran
pendekatan dalam penegakan atau ruang lingkup peraturan yang ada, dapat mengakibatkan kenaikan
biaya operasi, atau penurunan kemampuan untuk mengekspor produk ke pelanggan internasional yang
ada atau potensial, di mana hal tersebut dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan
usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Grup MBMA.
Grup MBMA menghadapi risiko persediaan.
Untuk menjalankan kegiatan usaha dengan sukses dan memenuhi permintaan serta harapan pelanggan,
Grup MBMA harus menjaga bahan baku, barang dalam proses, barang jadi, dan barang dalam perjalanan
pada tingkat tertentu. Pada tanggal 30 September 2023, persediaan Grup MBMA tercatat sebesar
US$256,9 juta. Persediaan tersebut dapat dipengaruhi oleh fluktuasi harga pasar komoditas. Pada tanggal
30 September 2023, bahan baku Grup MBMA mewakili 40,0% dari total persediaan. Dikarenakan Grup
MBMA umumnya membeli bahan baku di muka sesuai dengan kebijakan pengadaan dan persediaan
105
Page 140
Grup MBMA, perubahan harga pasar yang berlaku untuk bahan baku tidak dapat secara tepat waktu
tercermin dalam biaya produksi aktual Grup MBMA. Jeda waktu tersebut dalam mencerminkan fluktuasi
harga pasar dalam saldo persediaan dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil usaha
dan kondisi keuangan Grup MBMA.
Selain itu, proyeksi volume persediaan Grup MBMA pada dasarnya adalah tidak pasti. Jika permintaan
yang diproyeksikan lebih tinggi dari permintaan aktual, Grup MBMA dapat terkena risiko persediaan
yang meningkat karena akumulasi kelebihan persediaan produk atau bahan baku, barang dalam proses,
barang jadi serta barang dalam perjalanan. Tingkat persediaan yang berlebihan dapat menyebabkan
kenaikan biaya persediaan, dan penyisihan penurunan nilai, di mana hal tersebut dapat berdampak
merugikan dan material terhadap bisnis, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Grup MBMA.
Dalam rangka mempertahankan tingkat persediaan bahan baku, barang dalam proses, barang jadi,
dan barang dalam perjalanan yang sesuai untuk memenuhi permintaan pasar, Grup MBMA dapat
menyesuaikan jumlah pengadaan dan jadwal produksi dari waktu ke waktu berdasarkan pesanan
pelanggan dan permintaan yang diantisipasi. Grup MBMA juga melakukan tinjauan persediaan dan
analisis umur persediaan secara berkala dan dapat membuat penyisihan untuk penurunan nilai atas
persediaan. Namun demikian, tidak terdapat jaminan bahwa langkah-langkah ini akan selalu efektif dan
Grup MBMA akan dapat mempertahankan tingkat persediaan yang sesuai. Grup MBMA mungkin masih
menghadapi risiko menyimpan persediaan pada tingkat berlebihan, yang dapat meningkatkan biaya
penyimpanan persediaan dan mengakibatkan Grup MBMA menghadapi risiko penghapusan persediaan,
di mana hal tersebut dapat berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, hasil operasi
dan kondisi keuangan Grup MBMA.
Kegagalan Grup MBMA untuk mempertahankan sistem manajemen mutu yang efektif dapat
berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, reputasi, kondisi keuangan, dan hasil
operasi Grup MBMA.
Kualitas produk Grup MBMA sangat penting bagi kesuksesan Grup MBMA. Sistem manajemen mutu
Grup MBMA yang efektif bergantung pada sejumlah faktor, termasuk desain sistem, mesin yang
digunakan, kualitas staf dan program pelatihan terkait, serta kemampuan Grup MBMA untuk memastikan
bahwa karyawan mengikuti kebijakan dan pedoman standar kualitas yang ditetapkan. Grup MBMA
diwajibkan untuk mematuhi pedoman khusus sehubungan dengan keselamatan bahan yang dibatasi dan
berbahaya yang digunakan dalam proses produksi. Standar mutu yang digunakan oleh Grup MBMA
untuk memeriksa produk juga didasarkan pada standar industri yang relevan. Tidak terdapat jaminan
bahwa sistem manajemen mutu Grup MBMA akan terus berjalan efektif dan mematuhi peraturan
perundang-undangan dan regulasi yang relevan. Setiap kegagalan atau penurunan efikasi atas sistem
manajemen mutu Grup MBMA yang signifikan dapat mengakibatkan Grup MBMA kehilangan akreditasi
dan sertifikasi atau kualifikasi yang dipersyaratkan, di mana hal tersebut dapat berdampak merugikan
dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA.
Grup MBMA menghadapi persaingan yang semakin ketat dari pesaing domestik dan asing. Persaingan
usaha dapat berdampak merugikan dan material terhadap prospek Grup MBMA untuk mengeksplorasi
mineral dan penjualan produk dan layanan secara sukses.
Grup MBMA menghadapi persaingan yang semakin ketat dari produsen logam non-besi domestik dan
internasional dan persaingan dalam industri pertambangan sangat kompetitif di seluruh tahapannya.
Beberapa pesaing domestik Grup MBMA dapat memiliki keunggulan tertentu dibandingkan dengan
Grup MBMA, termasuk sumber daya keuangan dan teknis serta cadangan nikel dan kobalt yang lebih
besar, skala ekonomi yang lebih besar, nama yang dikenal lebih baik, dan hubungan yang lebih mapan
di pasar tertentu. Persaingan dalam penjualan mineral dapat menjadi lebih intens tergantung pada
faktor-faktor seperti (i) ditemukannya properti kaya mineral yang pengembangan dan produksinya
layak secara ekonomi; (ii) keahlian teknis untuk menemukan, mengembangkan, dan mengoperasikan
properti tersebut; (iii) tenaga kerja untuk mengoperasikan properti; (iv) modal untuk membiayai
penelitian atas properti dan mineral tersebut; dan (v) potensi munculnya keunggulan kompetitif oleh
para pesaing Grup MBMA. Persaingan tersebut dapat mengakibatkan ketidakmampuan Grup MBMA
untuk memperoleh area konsesi yang diinginkan, untuk merekrut atau mempertahankan karyawan yang
106
Page 141
memenuhi syarat atau untuk mendapatkan modal yang diperlukan untuk mendanai penelitian, operasi,
atau eksplorasi. Ketidakmampuan Grup MBMA dalam menghadapi persaingan dapat mengakibatkan
penurunan penjualan dan pada akhirnya dapat berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan
usaha, posisi keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA.
Aset Grup MBMA rentan terhadap cuaca buruk dan bencana alam.
Kegiatan operasi Grup MBMA berlokasi di Indonesia, yang rentan terhadap cuaca buruk, khususnya
selama musim hujan, serta bencana alam seperti gempa bumi dan tanah longsor. Musim hujan yang
berkepanjangan dapat berdampak signifikan terhadap kegiatan operasi penambangan dan pengolahan,
merusak jalan pengangkutan dan infrastruktur penting lainnya, memengaruhi kegiatan produksi Smelter-
Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte, serta mengurangi tingkat utilisasi peralatan dan tingkat
pemindahan lapisan penutup. Selain itu, curah hujan dan jam hujan aktual dapat bervariasi secara
signifikan di wilayah di mana Grup MBMA beroperasi dari tahun ke tahun dan dapat mengakibatkan
utilisasi dan volume produksi Grup MBMA untuk periode atau tahun tertentu jauh lebih rendah dari
yang diantisipasi dan ditargetkan, bahkan setelah Grup MBMA memperhitungkan kelonggaran untuk
curah hujan dan jam hujan tipikal karena kondisi cuaca musiman. Grup MBMA juga menghadapi risiko
bencana alam seperti gempa bumi dan tanah longsor, yang dapat merusak pertambangan, pabrik RKEF
dan Konverter Nikel Matte serta infrastruktur umum secara signifikan. IMIP, dimana sebagian besar
aset Grup MBMA (termasuk Proyek AIM I yang sedang dalam transisi ke tahap operasional) berada,
terletak di dalam zona gempa. Tambang SCM juga terletak sekitar 50 km barat daya dari IMIP, dan
lokasi kawasan IKIP yang direncanakan akan dibangun di dalam konsesi atau IUP Tambang SCM.
Selanjutnya, kerusakan parah pada fasilitas sarana dan prasarana serta korban jiwa baik akibat gempa
bumi, tanah longsor atau bencana alam lainnya dapat memengaruhi kemampuan Grup MBMA dalam
menjalankan kegiatan operasi dan, sebagai akibatnya, mengurangi hasil operasi Grup MBMA di masa
mendatang. Risiko ini dapat meningkat oleh kedekatan geografis dari lokasi operasi Grup MBMA
eksisting, yang semuanya terletak di dalam atau di sekitar IMIP. Polis asuransi Grup MBMA mungkin
tidak cukup untuk menutup setiap kerugian atau pertanggungjawaban yang timbul dari kejadian tersebut,
dan kejadian tersebut dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil
usaha Grup MBMA.
Wabah penyakit menular atau ketakutan akan wabah atau masalah kesehatan masyarakat serius
lainnya di Asia, termasuk Indonesia, dan di tempat lain dapat berdampak merugikan terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA.
Wabah penyakit menular di Asia, termasuk Indonesia, atau di tempat lain, atau ketakutan akan wabah,
bersamaan dengan pembatasan perjalanan atau karantina yang diberlakukan, dapat berdampak merugikan
terhadap perekonomian dan kegiatan usaha di Indonesia dan dengan demikian berdampak merugikan
bagi pendapatan Grup MBMA. Sebagai contoh, wabah Severe Acute Respiratory Syndrome (“SARS”)
pada tahun 2003, wabah flu burung pada tahun 2004 dan 2005 di Asia, wabah influenza H1N1 pada
tahun 2009, wabah penyakit Middle East Respiratory Syndrome pada tahun 2012 dan wabah Ebola dari
tahun 2014 hingga 2016.
Penyebaran penyakit infeksi terakhir terjadi pada bulan Desember 2019, di mana terjadi penyebaran
infeksi manusia yang dilacak sebagai jenis baru virus corona (juga dikenal sebagai COVID-19). Virus
COVID-19 telah menyebar ke sebagian besar negara dan wilayah di seluruh dunia. Pada tanggal 11 Maret
2020, Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan wabah tersebut sebagai pandemi. Pada tanggal 13 April
2020, Presiden Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden No. 12 tahun 2020 yang menyatakan
pandemi COVID-19 sebagai bencana nasional. Pandemi COVID-19 dan tindakan pencegahan atau
perlindungan yang telah diambil otoritas pemerintahan di seluruh dunia untuk melawan dampak
pandemi COVID-19, termasuk pembatasan jarak antara manusia (social distancing), penutupan kantor,
pembatasan perjalanan, dan pemberlakuan karantina, telah mengakibatkan periode gangguan bisnis,
termasuk gangguan berkepanjangan pada manufaktur dan rantai pasokan global serta pembatasan
aktivitas bisnis dan pergerakan manusia yang merupakan bagian signifikan dari populasi dunia, dan
penurunan aktivitas ekonomi di beberapa negara, termasuk Indonesia. Pandemi COVID-19 tersebut
telah menyebabkan ketidakpastian ekonomi global dan volatilitas yang signifikan di pasar keuangan
global, yang berdampak merugikan terhadap kondisi perekonomian global dan menyebabkan penurunan
107
Page 142
permintaan dan harga komoditas yang signifikan yang diproduksi atau dijual oleh Grup MBMA. Pada
bulan Juni 2023, Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19
dan memasuki masa endemi. Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan usaha dan operasi Grup MBMA
saat ini telah kembali.
Merebaknya kembali wabah SARS, COVID-19 atau penyakit infeksi lainnya di masa mendatang, dan
juga tindakan yang diambil pemerintah dari negara-negara yang terkena, termasuk Indonesia, terhadap
potensi meluasnya penyakit tersebut, dapat memengaruhi kegiatan operasi Grup MBMA atau jasa atau
operasi pemasok dan pelanggan Grup MBMA, yang dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan dan hasil usaha Grup MBMA. Persepsi bahwa wabah penyakit menular dapat
terjadi kembali dapat memberikan dampak merugikan pada kondisi ekonomi negara-negara di Asia,
termasuk di Indonesia, dan karenanya berdampak merugikan pada kegiatan usaha, kondisi keuangan,
hasil operasional dan prospek Grup MBMA.
Grup MBMA mungkin menghadapi kesulitan dalam mengintegrasikan akuisisi di masa mendatang
yang dapat menurunkan laba yang diproyeksikan.
Dari waktu ke waktu, Grup MBMA dapat mempertimbangkan melakukan akuisisi untuk mengejar
peluang pasar dan meningkatkan kapabilitas yang ada. Grup MBMA dapat menghadapi beberapa
kesulitan dalam mengintegrasikan akuisisi tersebut dan/atau mengelola dengan baik atau mewujudkan
pertumbuhan yang diharapkan dari akuisisi tersebut.
Akuisisi melibatkan berbagai risiko tipikal, meliputi:
• kemampuan untuk mengidentifikasi bisnis atau aset yang sesuai untuk akuisisi, melakukan uji
tuntas komprehensif atau menegosiasikan akuisisi dengan persyaratan yang menguntungkan;
• memperoleh pembiayaan yang diperlukan untuk menyelesaikan akuisisi di masa mendatang;
• kesulitan dalam menggabungkan operasi bisnis yang diakuisisi;
• kesulitan dalam mempertahankan fokus keuangan dan strategis pada saat mengintegrasikan bisnis
yang diakuisisi;
• menangani secara memadai setiap kewajiban atau klaim yang sudah ada sebelumnya dari bisnis
yang diakuisisi;
• kenaikan biaya tak terduga;
• kurangnya investasi di masa lalu untuk mempertahankan belanja modal; dan
• kemampuan untuk berhasil mengintegrasikan bisnis yang diakuisisi, termasuk mengimplementasikan
standar, kontrol, prosedur, dan kebijakan yang seragam.
Kombinasi dan akuisisi bisnis dapat menimbulkan sejumlah risiko termasuk integrasi akuisisi yang
efektif untuk mewujudkan sinergi, beban penghapusan atau restrukturisasi satu kali yang signifikan, serta
beban dan kewajiban tak terduga. Grup MBMA juga dapat bertanggung jawab atas tindakan, kelalaian,
atau kewajiban di masa lalu dari bisnis yang diakuisisi yang tidak terduga atau lebih besar dari yang
diantisipasi. Di saat Grup MBMA secara aktif mengejar sejumlah peluang secara bersamaan, Grup
MBMA mungkin menghadapi pengeluaran, komplikasi, dan penundaan yang tidak terduga, termasuk
kesulitan dalam mempekerjakan staf yang memadai dan mempertahankan pengawasan operasional dan
manajemen. Dalam hal Grup MBMA menghadapi masalah dalam mengintegrasikan salah satu bisnis yang
diakuisisi sampai batas tertentu, operasi Grup MBMA dapat terganggu sebagai akibat dari gangguan
kegiatan usaha dan hilangnya waktu manajemen, di mana hal tersebut dapat berdampak merugikan dan
material terhadap hasil operasi Grup MBMA.
108
Page 143
Grup MBMA dapat mengalami gangguan tak terduga pada kegiatan operasi penambangan dan
pengolahan sebagai akibat dari risiko operasional, risiko infrastruktur dan bahaya, yang dapat
berdampak secara merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil
operasi Grup MBMA.
Kegiatan operasi penambangan dan pengolahan serta transportasi Grup MBMA tunduk pada risiko
dan bahaya yang dapat mengganggu kegiatan produksi dalam jangka waktu yang bervariasi, termasuk
yang umumnya dijumpai dalam kegiatan eksplorasi, penambangan, pengembangan, dan produksi nikel.
Risiko tersebut, bahaya dan perubahan kondisi termasuk risiko pengoperasian dan infrastruktur seperti:
• kebakaran, ledakan, embargo, cedera dan korban akibat kecelakaan industri dan penambangan
sehubungan dengan pengoperasian peralatan tambang, peralatan penggilingan, dan/atau sistem
logistik serta sehubungan dengan transportasi, seperti pengangkutan bahan kimia, alat berat tambang,
dan transportasi karyawan dari dan menuju ke site;
• perselisihan tenaga kerja;
• kondisi geologis tak terduga, kondisi air tanah dan di bawah tanah yang tak terduga, masalah teknik
dan desain, runtuhnya tambang, cave-in, banjir, bencana alam, terjadinya peristiwa/bencana alam
dan bahaya lingkungan lain;
• ketidaktersediaan peralatan yang memadai dan tenaga kerja yang kompeten, kegagalan Grup
MBMA atau salah satu kontraktornya untuk mendapatkan mesin utama, peralatan, dan suku cadang
utama, atau kegagalan dan masalah tak terduga yang timbul dari pemeliharaan mesin, peralatan,
dan pembangkit listrik;
• perubahan kondisi geologis dan ketidakstabilan geoteknik lubang tambang Grup MBMA;
• keterlambatan atau gangguan dalam pengeboran, penggalian dan penundaan pihak ketiga lainnya;
• keterlambatan kedatangan tongkang karena kepadatan pelabuhan dan keterbatasan kapasitas
di fasilitas pelabuhan yang digunakan Grup MBMA dalam operasi tongkangnya; dan
• ketidakmampuan untuk mengakses jalan pengangkutan, dermaga, pelabuhan dan infrastruktur
lainnya, yang saat ini tidak dimiliki oleh Grup MBMA.
Terjadinya salah satu hal di atas dapat mengakibatkan kerusakan, atau kehancuran, tambang dan
fasilitas produksi lainnya, kerusakan harta benda, kerusakan lingkungan hidup dan kemungkinan
pertanggungjawaban hukum. Pengoperasian kegiatan pengolahan juga tunduk pada bahaya seperti
kegagalan peralatan, kebocoran bahan kimia beracun, kehilangan daya, kerusakan alat berat, dan
kegagalan bendungan penahan di sekitar area penahanan tailing yang mengakibatkan pencemaran
lingkungan hidup dan pertanggungjawaban sebagai akibatnya. Selain BSID, CSID, ZHN dan HNMI,
Grup MBMA tidak memiliki asuransi gangguan usaha sama sekali. Jika salah satu dari risiko operasional
dan infrastruktur atau bahaya di atas terulang kembali atau terjadi, Grup MBMA dapat mengalami
kerugian besar yang mungkin melibatkan cedera serius atau kematian, kerusakan parah atau kehancuran
properti dan peralatan, polusi, kerusakan sumber daya alam atau kerusakan lingkungan hidup lainnya,
tanggung jawab perbaikan lingkungan, penyelidikan dan denda, dan penangguhan kegiatan operasi.
Sebagai akibatnya, hal tersebut dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
dan hasil operasi Grup MBMA.
Perselisihan tenaga kerja dapat berdampak merugikan bagi Grup MBMA.
Grup MBMA beroperasi di industri padat karya dan bergantung pada lebih dari 8.082 tenaga kerja
untuk menjalankan kegiatan operasinya, di mana 50,1% merupakan karyawan Grup MBMA dan
49,9% merupakan karyawan kontraktor pihak ketiga, per 30 September 2023. Meskipun Grup MBMA
menganggap bahwa hubungannya dengan karyawan dan kontraktor saat ini positif, tidak terdapat
jaminan bahwa Grup MBMA tidak akan mengalami penurunan produktivitas kerja, penghentian kerja,
109
Page 144
pemogokan atau perselisihan perburuhan lainnya di masa mendatang. Terjadinya kejadian yang serupa
dengan penghentian kerja atau penurunan produktivitas lainnya, pemogokan atau perselisihan tenaga
kerja lainnya di tempat kegiatan operasi Grup MBMA di masa mendatang dapat berdampak merugikan
terhadap kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan Grup MBMA.
Grup MBMA dapat mengalami insiden keselamatan atau kecelakaan di Tambang SCM, Smelter-
Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte atau aset Grup MBMA lainnya.
Kegiatan operasi di Tambang SCM, Smelter-Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte atau aset Grup
MBMA lainnya (termasuk Proyek AIM I yang sedang dalam transisi ke tahap operasional) tunduk pada
risiko inheren yang melibatkan, antara lain, pengoperasian alat berat dan eksposur terhadap sumber
energi; oleh sebab itu, kecelakaan industri dapat terjadi yang mengakibatkan kerusakan properti, cedera
pribadi atau kematian. Meskipun Grup MBMA menerapkan strategi manajemen risiko yang ditujukan
untuk memelihara keselamatan di tempat kerja, jika peristiwa tersebut terjadi, Grup MBMA mungkin
masih harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa dan properti, biaya pengobatan, pembayaran cuti
medis dan denda atau penalti atas pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sebagai contoh, meskipun tidak terdapat diagnosis penyakit serius atau kematian karyawan pada tahun
2023, Grup MBMA mencatatkan dua kasus yang menyebabkan kehilangan waktu kerja: (a) pada bulan
Februari di Tambang SCM0, seorang operator dump truck mengalami patah tulang belakang dan panggul
akibat terjatuh setelah berusaha menghentikan laju dump truck DT024 yang bergerak saat sedang diparkir
dari sisi samping; dan (b) pada bulan Agustus di Proyek AIM I, seorang pekerja menginjak lantai kerja
yang belum dilengkapi grating dan terjatuh dari ketinggian ± 3 meter sehingga mengalami patah pada
bagian pinggul kanan dan sendi bahu. Grup MBMA juga dapat mengalami gangguan kegiatan usaha
atau publisitas negatif sebagai akibat dari perintah untuk menghentikan penggunaan peralatan untuk
penyelidikan oleh Pemerintah atau penerapan atau pemaksaan langkah-langkah keselamatan yang
wajib ditingkatkan sebagai akibat dari kecelakaan tersebut. Jenis kecelakaan ini atau langkah-langkah
keselamatan yang diberlakukan oleh otoritas Pemerintah dapat berdampak merugikan dan material
terhadap kegiatan operasi yang dijalankan oleh Grup MBMA, di mana hal tersebut dapat berdampak
merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil operasional Grup MBMA.
Grup MBMA bergantung pada pengalaman dan keahlian personel manajemen kunci dan kegagalan
untuk mempertahankan personel tersebut dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan
usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Grup MBMA.
Grup MBMA bergantung pada visi, keahlian, pengalaman, dan keterampilan manajerial dari Direksi
dan anggota lain dari tim manajemen Grup MBMA, yang seluruhnya sangat penting bagi keberhasilan
kegiatan usaha Grup MBMA. Namun, tidak ada jaminan bahwa Grup MBMA akan dapat mempertahankan
jasa dari Direksi maupun anggota lain dari tim manajemen Grup MBMA. Kehilangan salah satu anggota
tim manajemen kunci dapat berdampak merugikan terhadap kemampuan Grup MBMA untuk menjalankan
kegiatan usaha secara efisien dan juga dapat mengakibatkan perubahan dalam implementasi strategi
dan rencana ekspansi Grup MBMA. Sebagai akibatnya, jika satu atau lebih personel manajemen
kunci berhenti untuk terlibat dalam manajemen Grup MBMA karena alasan apapun, hal tersebut dapat
berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional, kondisi keuangan, dan
prospek Grup MBMA.
Selain itu, keberhasilan Grup MBMA juga sangat bergantung pada kemampuan dan upaya kolektif dari
sejumlah manajemen senior dan personel kunci Grup MBMA, khususnya ahli tambang, seperti tim
insinyur, ahli geologi dan ahli metalurgi yang sangat terampil. Insinyur, ahli geologi dan ahli metalurgi
yang berpengalaman tidak dapat diganti dengan cepat dan kehilangan karyawan yang sangat terampil
dalam waktu singkat dapat mengurangi kemampuan Grup MBMA dalam melakukan kegiatan operasi.
Faktor-faktor penting untuk mempertahankan staf dan menarik personel tambahan yang berkualifikasi
tinggi meliputi kemampuan Grup MBMA untuk menawarkan kompensasi yang kompetitif. Kesulitan
dalam mempertahankan atau menarik individu yang berkualifikasi tinggi di posisi manajemen kunci
serta insinyur dan ahli geologi yang sangat terampil dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA.
110
Page 145
Kegagalan untuk merekrut dan mempertahankan manajemen dan personel terampil lainnya dalam jumlah
yang memadai dapat berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
hasil operasi dan prospek Grup MBMA.
Asuransi Grup MBMA mungkin tidak cukup untuk menutup kerugian atau kewajiban Grup MBMA.
Kegiatan usaha Grup MBMA secara umum tunduk pada sejumlah risiko dan bahaya, termasuk namun
tidak terbatas pada kondisi lingkungan yang tidak mendukung, kecelakaan industri, perselisihan
perburuhan, kondisi geologis yang tidak biasa atau tidak terduga, perubahan lingkungan regulasi
dan fenomena alam seperti kondisi cuaca buruk, banjir dan gempa bumi. Kejadian seperti itu dapat
mengakibatkan kerusakan pada properti atau fasilitas pertambangan dan pengolahan, cedera pribadi atau
kematian, kerusakan lingkungan hidup pada properti Grup MBMA, keterlambatan dalam pembangunan,
kerugian moneter, dan kemungkinan pertanggungjawaban hukum. Grup MBMA mempertahankan
asuransi untuk menutup risiko yang timbul dalam kegiatan operasi Grup MBMA, dalam jenis dan nilai
yang menurut manajemen Grup MBMA konsisten dengan praktik industri. Grup MBMA juga memiliki
asuransi terhadap beberapa, namun tidak semua, risiko operasional dan infrastruktur serta bencana alam
Tidak terdapat jaminan bahwa asuransi Grup MBMA akan cukup untuk menutup kerugian atau
pertanggungjawaban yang mungkin timbul atau asuransi tersebut akan selalu tersedia pada tingkat
premi yang dapat diterima. Secara khusus, lembaga keuangan, manajer aset, dan perusahaan asuransi
tertentu di masa mendatang dapat membatasi ketersediaan pertanggungan asuransi bagi perusahaan
dengan kegiatan usaha tertentu. Oleh karena itu, Grup MBMA mungkin tidak selalu dapat memperoleh
asuransi untuk risiko tertentu karena premi yang tinggi atau alasan lainnya, dan pada akhirnya Grup
MBMA dapat mengalami kerugian yang tidak diasuransikan di mana hal tersebut dapat berdampak
merugikan terhadap Grup MBMA.
Penurunan profil kredit Perseroan dapat meningkatkan biaya pinjaman dan membatasi akses
Perseroan ke pasar modal dan kredit komersial.
Perseroan memperoleh peringkat kredit “A” untuk korporasi dan instrumen dari Pefindo, dan dapat
meminta lembaga pemeringkat kredit utama lainnya di masa mendatang untuk mengevaluasi kelayakan
kredit Perseroan dan memberikan peringkat kredit korporasi tertentu. Peringkat kredit pada umumnya
akan didasarkan pada sejumlah faktor, termasuk kekuatan keuangan dan kebijakan keuangan Grup MBMA
serta strategi, kegiatan operasi, dan kemampuan eksekusi Grup MBMA. Peringkat kredit memiliki
cakupan yang terbatas dan tidak membahas seluruh risiko material terkait investasi di Perseroan, tetapi
lebih mencerminkan pandangan masing-masing lembaga pemeringkat pada saat peringkat diterbitkan.
Meskipun demikian, peringkat kredit yang diterima Perseroan akan berdampak pada biaya pinjaman serta
kemampuan Perseroan untuk mengakses sumber modal dengan persyaratan yang akan menguntungkan
kegiatan usaha Grup MBMA. Kegagalan untuk memperoleh peringkat kredit yang cukup tinggi dapat
memengaruhi suku bunga pembiayaan di masa mendatang, likuiditas atau posisi kompetitif Perseroan
dan juga dapat membatasi akses Perseroan ke pasar modal. Selain itu, peringkat kredit Perseroan dapat
diturunkan atau ditarik seluruhnya jika lembaga pemeringkat memandang bahwa hal tersebut diperlukan.
Jika lembaga pemeringkat menurunkan peringkat kredit Perseroan, beban pinjaman Perseroan akan
meningkat dan sumber pendanaan Perseroan dapat menurun. Sebagai akibat dari faktor-faktor tersebut,
penurunan peringkat kredit Perseroan dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi
keuangan dan hasil operasi Grup MBMA.
Sifat kegiatan usaha Grup MBMA dapat mencakup risiko terkait dengan litigasi dan pemeriksaan
administratif yang dapat berdampak merugikan terhadap kinerja kegiatan usaha dan keuangan Grup
MBMA jika terjadi putusan yang tidak menguntungkan.
Sifat kegiatan usaha dapat mengakibatkan Grup MBMA menghadapi litigasi yang berkaitan dengan,
antara lain, urusan ketenagakerjaan, lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan, hak atas tanah,
peraturan, pemeriksaan pajak dan administrasi, investigasi pemerintah, klaim gugatan dan perselisihan
kontrak, dan tuntutan pidana. Dalam konteks tersebut dan setiap pemeriksaan di masa mendatang,
Grup MBMA mungkin tidak hanya diwajibkan untuk membayar denda atau ganti rugi uang, tetapi
juga dikenakan sanksi atau perintah pelengkap yang memengaruhi kemampuan Grup MBMA untuk
melanjutkan kegiatan operasi. Meskipun Grup MBMA dapat mengajukan bantahan dan mengajukan
111
Page 146
klaim asuransi jika tepat, litigasi dan proses pemeriksaan lainnya pada dasarnya berbiaya tinggi dan
tidak dapat diprediksi, sehingga sangat sulit untuk secara akurat memperkirakan hasil dari litigasi atau
pemeriksaan yang aktual atau potensial. Meskipun Grup MBMA dapat melakukan pencadangan yang
dianggap perlu, nilai tersebut dapat berbeda secara signifikan dari nilai aktual yang dibayarkan oleh
Grup MBMA karena ketidakpastian yang melekat dalam proses estimasi dan peradilan. Tidak terdapat
jaminan bahwa proses pemeriksaan administrasi dan hukum lainnya tidak akan berdampak merugikan
dan material terhadap kemampuan Grup MBMA untuk menjalankan kegiatan usaha, kondisi keuangan,
dan hasil operasional Grup MBMA jika terjadi putusan yang tidak menguntungkan.
Grup MBMA mungkin tidak dapat mendeteksi dan mencegah penipuan atau pelanggaran lainnya
yang dilakukan oleh karyawan, perwakilan, agen, pelanggan, atau pihak ketiga lainnya.
Grup MBMA dapat menghadapi penipuan atau pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh karyawan,
perwakilan, agen, pelanggan, atau pihak ketiga lainnya, yang dapat membuat Grup MBMA terlibat
dalam litigasi, kerugian finansial, dan sanksi yang dijatuhkan oleh otoritas pemerintah, serta dapat
memengaruhi reputasi Grup MBMA. Pelanggaran tersebut meliputi, antara lain:
• menyembunyikan aktivitas yang tidak sah atau tidak berhasil, sehingga mengakibatkan risiko atau
kerugian yang tidak diketahui dan tidak dikelola;
• menyembunyikan fakta material dengan sengaja, atau kegagalan untuk melakukan uji tuntas yang
diperlukan untuk mengidentifikasi potensi risiko yang material bagi Grup MBMA dalam memutuskan
apakah akan melakukan investasi atau penjualan aset;
• menggunakan atau mengungkapkan informasi rahasia secara tidak benar;
• terlibat dalam aktivitas yang tidak pantas seperti menerima atau menawarkan suap;
• penyalahgunaan dana;
• melakukan transaksi yang melebihi batas kewenangan;
• terlibat dalam misrepresentasi atau penipuan, aktivitas yang menipu atau tidak pantas;
• terlibat dalam transaksi tidak sah atau berlebihan yang merugikan pelanggan Grup MBMA; atau
• tidak mematuhi hukum yang berlaku atau kebijakan dan prosedur internal Grup MBMA.
Prosedur pengendalian internal Grup MBMA dirancang untuk memantau kegiatan operasi Grup
MBMA dan memastikan kepatuhan secara keseluruhan. Akan tetapi, prosedur pengendalian internal
tersebut, jika ada, mungkin tidak dapat mengidentifikasi semua insiden ketidakpatuhan atau transaksi
mencurigakan secara tepat waktu. Selain itu, prosedur ini mungkin tidak selalu dapat mendeteksi dan
mencegah penipuan dan pelanggaran lainnya, dan tindakan yang dilakukan oleh Grup MBMA untuk
mencegah dan mendeteksi aktivitas tersebut mungkin tidak efektif. Namun demikian, Grup MBMA
tidak dapat menjamin bahwa penipuan atau pelanggaran lainnya tidak akan terjadi di masa mendatang.
Jika penipuan atau pelanggaran lain tersebut terjadi, hal tersebut dapat menyebabkan publisitas negatif,
dan berdampak merugikan terhadap reputasi, kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil operasi Grup
MBMA.
Grup MBMA tunduk pada undang-undang anti korupsi, anti suap, anti pencucian uang, sanksi
keuangan dan ekonomi, dan undang-undang serupa lainnya, dan ketidakpatuhan terhadap undang-
undang tersebut dapat membuat Grup MBMA dikenai hukuman administratif, perdata, dan pidana,
konsekuensi lanjutan, tindakan perbaikan, dan biaya hukum, yang seluruhnya dapat berdampak
merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan, dan reputasi Grup MBMA.
Grup MBMA tunduk pada undang-undang dan peraturan anti korupsi, anti suap, anti pencucian uang,
sanksi keuangan dan sanksi ekonomi, serta undang-undang dan peraturan serupa lainnya di berbagai
yurisdiksi di mana Grup MBMA melakukan aktivitas. Grup MBMA telah mengadopsi kebijakan
112
Page 147
dan prosedur yang dirancang untuk memastikan kepatuhan oleh Grup MBMA dan Direktur, pejabat,
karyawan, perwakilan, konsultan, agen, dan mitra bisnis Grup MBMA terhadap peraturan perundang-
undangan yang mengatur mengenai anti korupsi, anti suap, anti pencucian uang, sanksi keuangan dan
ekonomi yang berlaku, dan peraturan perundang-undangan serupa lainnya. Namun demikian, kebijakan
dan prosedur Grup MBMA mungkin tidak memadai, dan Direktur, pejabat, karyawan, perwakilan,
konsultan, agen, dan mitra bisnis Grup MBMA dapat terlibat dalam perilaku tidak pantas, yang dapat
menjadi tanggung jawab Grup MBMA.
Ketidakpatuhan terhadap undang-undang anti korupsi, anti suap, anti pencucian uang, atau sanksi
keuangan dan ekonomi dapat membuat Grup MBMA terkena pengaduan oleh whistleblower, liputan
media yang merugikan, investigasi, dan sanksi administratif, perdata dan pidana yang berat, konsekuensi
lanjutan, tindakan perbaikan, dan biaya hukum, yang seluruhnya dapat berdampak merugikan terhadap
kegiatan usaha, reputasi, kondisi keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA. Lebih lanjut, mitra bisnis,
sponsor atau afiliasi dari Grup MBMA dapat terlibat dalam eksposur politik yang merugikan dan merusak
reputasi Grup MBMA, di mana hal tersebut dapat berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi Grup MBMA.
Sistem teknologi informasi Grup MBMA dapat terkena serangan siber.
Grup MBMA mungkin menghadapi risiko serangan siber yang meningkat dari sumber internal maupun
eksternal. Sistem teknologi informasi Grup MBMA mungkin rentan terhadap akses eksternal atau internal
tidak sah karena peretasan, ransomware, virus, atau pelanggaran keamanan siber lainnya. Akses tidak
sah ke informasi rahasia yang berada atau disimpan di sistem tersebut dapat berdampak merugikan dan
material terhadap pelanggan, karyawan, pemasok, dan pihak ketiga lainnya. Sebagai contoh, akses tidak
sah atau kebocoran dokumen perusahaan dan perjanjian penting, seperti perjanjian pemegang saham
atau perjanjian usaha patungan; catatan dan informasi keuangan, akuntansi dan pajak; dan informasi
operasional seperti rencana produksi, dapat mengakibatkan hilangnya kerahasiaan, integritas, atau
ketersediaan, yang dapat menimbulkan risiko atau membahayakan merek, reputasi, kegiatan operasi,
atau aset Grup MBMA. Selanjutnya, pihak ketiga, termasuk vendor, pemasok, dan kontraktor, yang
melakukan layanan tertentu untuk Grup MBMA atau mengelola dan memelihara informasi sensitif Grup
MBMA, juga dapat menjadi sasaran serangan siber dan akses tidak sah. Meskipun Grup MBMA telah
menerapkan pengamanan untuk melindungi sistem teknologi informasi Grup MBMA, pengamanan
tersebut mungkin tidak selalu efektif karena sifat serangan siber dan kerentanan siber yang terus
berkembang. Grup MBMA tidak dapat menjamin bahwa perlindungan tersebut akan berhasil sepenuhnya
jika terjadi serangan siber.
Jika sistem teknologi informasi Grup MBMA, atau pihak ketiga yang Grup MBMA andalkan, dipengaruhi
oleh pelanggaran siber yang signifikan, hal tersebut dapat mengakibatkan, antara lain, gangguan
operasi yang signifikan; penyalahgunaan informasi rahasia Grup MBMA atau milik pelanggan Grup
MBMA, karyawan, mitra bisnis atau pihak lainnya; litigasi dan potensi pertanggungjawaban, tindakan
penegakan hukum dan penyelidikan oleh pihak berwenang, kehilangan pelanggan dan kontrak, kerusakan
reputasi, dan hilangnya waktu, perhatian, dan sumber daya manajemen dari kegiatan usaha sehari-hari,
di mana hal tersebut dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, dan arus kas
Grup MBMA. Peristiwa semacam ini, baik yang berdampak pada aset dan fasilitas Grup MBMA atau
industri secara umum, juga dapat menyebabkan Grup MBMA mengeluarkan biaya terkait keamanan
dan asuransi tambahan.
Ketidakpatuhan terhadap kontrak dan kewajiban oleh pemasok, kontraktor, perusahaan yang
dikontrak, dan rekanan lainnya dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha kondisi
keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA.
Grup MBMA menghadapi sejumlah risiko yang melibatkan pemasok, kontraktor, perusahaan yang
dikontrak, dan rekanan lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada:
• kegagalan dalam kinerja produk yang dipasok atau layanan yang disediakan;
• ketidakpatuhan terhadap ketentuan kontrak, termasuk terkait jaminan kinerja untuk peralatan
penting bagi kegiatan operasi Grup MBMA.
113
Page 148
• ketidakmampuan untuk bernegosiasi dan memperbarui kontrak dengan persyaratan yang dapat
diterima;
• kesulitan dalam mengganti kontraktor dan pemasok;
• masalah kontraktor mengenai ketersediaan tenaga kerja lokal yang berkualitas;
• kenaikan harga listrik;
• gangguan pasokan listrik atau air;
• kesulitan keuangan, pemulihan yudisial, pemulihan di luar hukum, kebangkrutan dan situasi serupa;
dan
• situasi lain yang dapat menyebabkan terganggunya aktivitas Grup MBMA.
Ketidakpatuhan terhadap kontrak dan kewajiban oleh pemasok, kontraktor, perusahaan yang dikontrak,
dan rekanan lainnya dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil
operasi Grup MBMA.
Grup MBMA telah mengidentifikasi beberapa kekurangan pengendalian internal yang signifikan
dalam pelaporan keuangan. Apabila Grup MBMA gagal mempertahankan sistem pengendalian
internal yang efektif dalam pelaporan keuangan, Grup MBMA mungkin tidak dapat secara akurat
melaporkan hasil keuangan atau mencegah penipuan.
Sejak bulan Maret 2022, Grup MBMA telah mengalami pertumbuhan yang cepat dengan diselesaikannya
beberapa kombinasi bisnis, dan pertumbuhan ini telah memberikan tekanan cukup besar pada sistem,
proses dan personel TI dan akuntansi Grup MBMA. Sehubungan dengan audit atas laporan keuangan
konsolidasian Grup MBMA pada tanggal dan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023, Perseroan dan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan telah
mengidentifikasi beberapa kekurangan pengendalian internal yang signifikan untuk pelaporan keuangan.
Kekurangan signifikan yang telah teridentifikasi meliputi, antara lain (i) proses dan pengendalian yang
tidak memadai untuk memastikan keakuratan stock opname dari persediaan komoditas; (ii) proses dan
pengendalian yang tidak memadai untuk memastikan adanya reviu terhadap daftar pengguna akses.
Penting untuk dicatat bahwa Perseroan maupun KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
tidak melakukan penilaian komprehensif atas pengendalian internal dalam rangka mengidentifikasi
dan melaporkan defisiensi pengendalian. Seandainya Perseroan atau KAP Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang & Rekan melakukan penilaian semacam itu, kekurangan signifikan tambahan mungkin
teridentifikasi.
Pengendalian internal yang efektif dalam pelaporan keuangan diperlukan untuk menghasilkan laporan
keuangan yang andal dan penting untuk membantu mencegah kesalahan penyajian yang material.
Sebagai akibatnya, kegagalan Grup MBMA untuk mencapai dan mempertahankan pengendalian internal
yang efektif dalam pelaporan keuangan dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan investor terhadap
keandalan laporan keuangan Grup MBMA, yang pada akhirnya dapat berdampak merugikan terhadap
harga perdagangan saham Perseroan.
Fakta, statistik, dan proyeksi dari sumber resmi dan industri dalam Prospektus ini yang berkaitan
dengan perekonomian Indonesia dan industri nikel di Indonesia mungkin tidak sepenuhnya dapat
diandalkan. Hasil aktual dan posisi keuangan Grup MBMA di masa depan dapat berbeda dari yang
tersirat oleh proyeksi tersebut dan perbedaannya mungkin material.
Fakta, statistik, dan proyeksi dalam Prospektus yang berkaitan dengan Indonesia, perekonomian
Indonesia, industri nikel, dan sektor terkait lainnya di Indonesia berasal dari berbagai sumber resmi.
Grup MBMA berkeyakinan bahwa sumber informasi dan statistik tersebut adalah sumber yang tepat
untuk informasi dan statistik tersebut dan Grup MBMA telah berhati-hati dalam mengekstraksi
dan mereproduksi informasi dan statistik tersebut. Grup MBMA tidak memiliki alasan untuk tidak
114
Page 149
mempercayai bahwa informasi atau statistik tersebut salah atau menyesatkan dalam hal apa pun
yang material informasi atau statistik tersebut salah atau menyesatkan dalam hal yang material atau
bahwa fakta apa pun telah dihilangkan yang akan membuat informasi dan statistik tersebut salah atau
menyesatkan dalam hal yang material. Grup MBMA tidak dapat menjamin kualitas atau keandalan
sumber resmi dan industri tersebut. Fakta, statistik, dan proyeksi yang direproduksi dan diekstraksi dari
sumber-sumber tersebut belum diverifikasi secara independen oleh Grup MBMA, Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, atau Direktur, afiliasi, agen, karyawan, atau penasihat Grup MBMA. Secara khusus,
proyeksi tersebut mencerminkan berbagai asumsi yang signifikan, yang mungkin atau mungkin tidak
terbukti benar. Hasil aktual Grup MBMA di masa mendatang dapat berbeda dari proyeksi industri yang
tercantum dalam Prospektus ini dan perbedaan tersebut dapat bersifat material. Oleh karena itu, Grup
MBMA tidak membuat pernyataan mengenai keakuratan fakta, statistik, dan proyeksi dari sumber-
sumber ini, yang mungkin tidak konsisten dengan informasi lain yang dikumpulkan baik di dalam
ataupun di luar Indonesia.
C. Risiko umum
Perseroan dan Perusahaan Anak didirikan di Indonesia dan semua operasi, aset, dan Perusahaan Anak
Grup MBMA berlokasi di Indonesia. Sebagai akibatnya, Grup MBMA tunduk pada iklim politik, ekonomi,
hukum dan peraturan di Indonesia. Grup MBMA dapat terkena dampak merugikan dari perubahan
kebijakan Pemerintah, ketidakstabilan sosial, bencana alam atau perkembangan politik, ekonomi,
hukum, peraturan atau internasional lainnya di atau yang memengaruhi Indonesia yang berada di luar
kendali Grup MBMA, contohnya sebagaimana dijelaskan di bawah ini. Hal ini pada akhirnya dapat
berdampak merugikan pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek Grup MBMA.
Perubahan ekonomi domestik, regional atau global dapat berdampak merugikan dan material terhadap
perekonomian Indonesia dan kegiatan usaha Grup MBMA.
Kegiatan usaha Grup MBMA tunduk pada fluktuasi pasar global dan kondisi ekonomi umum di Indonesia,
di Asia, dan ekonomi global. Setiap ketidakstabilan keuangan di seluruh dunia atau regional dapat
berdampak merugikan terhadap perekonomian Indonesia, di mana hal tersebut dapat berdampak material
pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek Grup MBMA.
Perekonomian Indonesia sangat terpengaruh oleh krisis keuangan Asia pada tahun 1997. Krisis tersebut
di Indonesia ditandai, antara lain dengan depresiasi mata uang, penurunan PDB riil yang signifikan, suku
bunga tinggi, kerusuhan sosial dan perkembangan politik yang luar biasa. Perekonomian Indonesia juga
sangat terpengaruh oleh krisis ekonomi global yang dimulai pada akhir tahun 2008. Pasar saham terhenti
di awal tahun 2020 akibat pandemi COVID-19, dan reaksi pasar keuangan global terhadapnya juga
memengaruhi kinerja pasar keuangan Indonesia. Perkembangan keuangan yang merugikan ditandai antara
lain dengan kurangnya ketersediaan kredit, penurunan penanaman modal asing langsung, kegagalan
lembaga keuangan global, penurunan pasar saham global, perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan
penurunan permintaan untuk beberapa komoditas tertentu. Selanjutnya, meskipun ekonomi global telah
tumbuh dalam beberapa tahun terakhir, penurunan ekonomi Tiongkok dan penurunan harga komoditas
global telah menciptakan ketidakpastian ekonomi tambahan di seluruh dunia. Perkembangan ekonomi
yang negatif tersebut telah berdampak merugikan baik terhadap negara maju maupun berkembang,
termasuk Indonesia dan negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (“ASEAN”) lainnya.
Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya, bersama dengan negara-negara di pasar berkembang
secara global, telah terpapar dampak negatif dari kondisi keuangan dan ekonomi yang belum pernah
terjadi sebelumnya di negara maju. Selain itu, Pemerintah terus mengalami defisit fiskal yang besar
dan tingkat utang negara yang tinggi, cadangan devisa-nya rendah, nilai tukar Rupiah Indonesia terus
berfluktuasi dengan likuiditas yang buruk, dan sektor perbankan menderita dari tingkat kredit bermasalah
yang tinggi. Walaupun Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk memperbaiki kondisi
tersebut, dengan tujuan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap
perekonomian Indonesia, berlanjutnya kondisi yang belum pernah terjadi sebelumnya tersebut dapat
berdampak merugikan terhadap pertumbuhan ekonomi, posisi fiskal Pemerintah, nilai tukar Rupiah
dan aspek lainnya dari perekonomian Indonesia.
115
Page 150
Grup MBMA tidak dapat menjamin bahwa perbaikan kondisi ekonomi Indonesia akhir-akhir ini akan
dapat dipertahankan. Secara khusus, setiap perubahan dalam iklim ekonomi regional atau global yang
mengakibatkan hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan negara berkembang dan pasar
lainnya, atau faktor lain, dapat menyebabkan peningkatan volatilitas di pasar keuangan Indonesia,
menghambat atau membalikkan pertumbuhan perekonomian Indonesia atau menimbulkan krisis atau
resesi ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia. Setiap volatilitas yang meningkat, pertumbuhan
ekonomi global yang melambat atau negatif, termasuk ekonomi Indonesia, dapat berdampak merugikan
dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi Grup MBMA.
Penurunan peringkat kredit Indonesia dan perusahaan Indonesia dapat berdampak merugikan bagi
Grup MBMA.
Pada tahun 1997, beberapa organisasi pemeringkat statistik yang diakui internasional, termasuk
Moody’s, Standard & Poor’s dan Fitch Ratings (“Fitch”), menurunkan peringkat sovereign Indonesia
dan peringkat kredit berbagai instrumen kredit Pemerintah Indonesia dan peringkat kredit sejumlah
besar bank dan perusahaan lain di Indonesia. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, utang jangka
panjang negara Indonesia dalam mata uang asing diperingkat (i) “Baa2” dengan prospek stabil oleh
Moody’s; (ii) “BBB” dengan outlook stabil oleh Standard & Poor’s; dan (iii) “BBB” dengan outlook
stabil oleh Fitch. Peringkat ini mencerminkan penilaian atas kemampuan keuangan Pemerintah secara
keseluruhan untuk membayar kewajibannya dan kemampuannya atau kesediaannya untuk memenuhi
komitmen keuangan pada saat jatuh tempo.
Grup MBMA tidak dapat menjamin bahwa Moody’s, Standard & Poor’s, Fitch atau organisasi pemeringkat
statistik lainnya tidak akan menurunkan, atau menurunkan lebih lanjut, peringkat kredit Indonesia
atau perusahaan-perusahaan Indonesia. Pada tanggal 27 April 2022, Standard & Poor’s mengafirmasi
peringkat utang jangka panjang mata uang asing Indonesia di “BBB” dan merevisi outlooknya dari
negatif menjadi stabil, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian yang berangsur-angsur pulih
dari perlambatan yang disebabkan oleh pandemi dan kondisi eksternal Indonesia yang diuntungkan
oleh perbaikan kondisi perdagangan karena harga komoditas yang lebih tinggi. Penurunan peringkat
atau gagal bayar tersebut dapat berdampak merugikan terhadap likuiditas di pasar keuangan Indonesia
dan memengaruhi kemampuan Pemerintah Indonesia dan perusahaan-perusahaan Indonesia, termasuk
Grup MBMA, untuk mendapatkan pembiayaan tambahan, suku bunga dan persyaratan komersial lainnya
di mana pembiayaan tambahan tersebut saat ini tersedia dan dapat berdampak merugikan dan material
terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Grup MBMA di masa
mendatang.
Indonesia terletak di zona gempa bumi dan memiliki risiko geologis yang signifikan dan bencana
alam lainnya yang dapat menyebabkan kerusakan properti, hilangnya nyawa, kerusuhan sosial dan
kerugian ekonomi.
Kepulauan Indonesia adalah salah satu wilayah dengan kegiatan vulkanis paling aktif di dunia.
Mengingat Indonesia terletak di zona pertemuan tiga lempeng litosfer utama, Indonesia rentan terhadap
aktivitas seismik signifikan yang dapat menyebabkan letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami,
dan gelombang pasang. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah bencana alam terjadi di Indonesia
seperti hujan lebat, banjir dan gempa bumi besar yang mengakibatkan aktivitas tsunami dan vulkanik.
Bencana-bencana tersebut telah mengakibatkan kehilangan nyawa, pengungsian sejumlah besar orang
dan kerusakan properti yang meluas. Sebagai contoh, pada bulan Desember 2004, gempa bumi bawah
laut di pantai Sumatera menyebabkan tsunami yang meluluhlantakkan masyarakat pesisir di Indonesia,
Thailand, India, dan Sri Lanka. Di Indonesia, lebih dari 220.000 orang meninggal dunia atau tercatat
hilang dalam bencana tersebut. Gempa susulan dari tsunami di bulan Desember 2004 dan gempa bumi
berkekuatan tinggi lainnya telah terjadi di Indonesia, menyebabkan korban jiwa dan kerusakan yang
signifikan. Akhir-akhir ini, pada bulan Desember 2018, tsunami terjadi di Selat Sunda sebagai akibat
dari letusan gunung berapi Anak Krakatau, yang menewaskan lebih dari 400 orang dan melukai lebih
dari 7.000 orang. Telah terjadi beberapa gempa bumi lain di seluruh Indonesia, dengan gempa bumi
berskala besar terkini terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
116
Page 151
Selain peristiwa geologis ini, hujan lebat pada bulan Desember 2006 mengakibatkan banjir yang
menewaskan lebih dari 100 orang dan membuat lebih dari 400.000 orang mengungsi di barat laut
Pulau Sumatera. Lebih banyak banjir terjadi pada bulan Januari dan Februari 2007 di sekitar ibu kota,
Jakarta, yang menewaskan sekurang-kurangnya 30 orang dan membuat sekurang-kurangnya 340.000
orang mengungsi dari rumah mereka. Pada bulan Juli 2007, setidaknya tujuh orang tewas dan sekurang-
kurangnya 16.000 orang terpaksa mengungsi dari rumah mereka karena banjir dan tanah longsor
yang disebabkan oleh hujan lebat di Pulau Sulawesi. Pada Januari 2009, hujan deras menyebabkan
bendungan era kolonial jebol di luar Jakarta, mengirimkan air lumpur ke lingkungan padat penduduk
dan menewaskan paling sedikit 58 orang. Banjir juga menyebabkan puluhan orang hilang dan merendam
ratusan rumah. Pada bulan Oktober 2010, sekurang-kurangnya 158 orang tewas dan 148 orang dinyatakan
hilang dalam banjir bandang di kabupaten Wasior, Papua Barat. Pada bulan Januari 2013, banjir di Jakarta
menimbulkan gangguan pada bisnis dan evakuasi besar-besaran di kota Jakarta. Selama minggu pertama
bulan Januari 2020, curah hujan yang tinggi dan terus-menerus menyebabkan banjir parah di Jakarta
dan sekitarnya yang menewaskan sedikitnya 67 orang dan membuat sekitar 400.000 orang mengungsi.
Baru-baru ini, pada bulan Januari 2021, banjir dan tanah longsor di kota Manado mengakibatkan ribuan
orang dievakuasi dan lebih dari selusin orang tewas. Selain itu, pada bulan Desember 2021, gunung
berapi Semeru meletus, mengakibatkan 46 korban jiwa dan ribuan orang mengungsi. Baru-baru ini pada
bulan November 2022, gempa bumi terjadi di Cianjur, Jawa Barat, sedikitnya menewaskan 334 orang
dan ribuan orang mengalami luka-luka.
Walaupun peristiwa seismik dan kejadian meteorologi baru-baru ini tidak memiliki dampak ekonomi
yang signifikan terhadap pasar modal Indonesia, Pemerintah Indonesia harus mengeluarkan sejumlah
dana untuk bantuan darurat dan upaya pemukiman kembali. Sebagian besar biaya tersebut ditanggung
oleh pemerintah asing dan badan bantuan internasional. Meskipun demikian, tidak terdapat jaminan
bahwa bantuan tersebut akan tetap berlanjut, atau bahwa bantuin tersebut akan disampaikan kepada
penerima tepat pada waktunya. Jika Pemerintah tidak dapat mengirimkan bantuan asing secara tepat
waktu kepada masyarakat yang terkena dampak, kerusuhan politik dan sosial dapat terjadi. Selain itu,
upaya pemulihan dan bantuan kemungkinan akan terus membebani keuangan Pemerintah dan mungkin
memengaruhi kemampuannya untuk memenuhi kewajiban utangnya. Kegagalan tersebut dari pihak
Pemerintah, atau pernyataan Pemerintah mengenai moratorium utang negara, dapat memicu wanprestasi
berdasarkan berbagai pinjaman sektor swasta, termasuk pinjaman Grup MBMA, di mana hal tersebut
dapat berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil operasi
Grup MBMA.
Selain itu, Grup MBMA tidak dapat menjamin bahwa insiden geologis atau meteorologi di masa
mendatang tidak akan menimbulkan kerusakan signifikan pada perekonomian Indonesia. Gempa bumi
yang signifikan atau gangguan geologis lainnya atau bencana alam terkait cuaca di salah satu kota-kota
terpadat dan pusat keuangan di Indonesia dapat menimbulkan gangguan serius terhadap perekonomian
Indonesia dan menurunkan kepercayaan investor, di mana hal tersebut dapat berdampak material dan
merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas, kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek Grup MBMA.
Pemerintah daerah setempat dapat merubah kebijakan pajak dan retribusi lokal tambahan dan/atau
yang bertentangan dan dapat berdampak merugikan terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil usaha
dan prospek Grup MBMA.
Indonesia merupakan bangsa besar dan beragam, yang mencakup banyak etnis, bahasa, tradisi dan adat
istiadat. Sebelum tahun 1999, Pemerintah menguasai hampir seluruh aspek pemerintahan nasional dan
daerah. Pada tahun 1999, DPR mengesahkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah (“UU No. 22/1999”) dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (“UU No. 25/1999”). UU No. 22/1999 telah dicabut dan
diganti beberapa kali, dan terakhir dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang
pertama kali diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014, kemudian diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015,
UU No. 9 Tahun 2015 dan terakhir diubah dengan Perpu Cipta Kerja. UU No. 23/2014 juga telah dicabut
sebagian oleh Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2020 dan UU No. 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (“UU No. 1/2022”). Sementara itu,
UU No. 25/1999 telah dicabut dan digantikan dengan UU No. 1/2022. Berdasarkan undang-undang
117
Page 152
otonomi daerah ini, otonomi daerah diharapkan dapat memberikan daerah kekuasaan dan tanggung
jawab yang lebih besar atas penggunaan ‘aset nasional’ dan untuk menciptakan hubungan keuangan
yang seimbang dan adil antara pemerintah pusat dan daerah.
Undang-undang dan peraturan otonomi daerah telah mengubah lingkungan peraturan untuk perusahaan
di Indonesia dengan mendesentralisasikan peraturan tertentu, perpajakan dan kekuasaan lainnya
dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dan hal ini berpotensi menciptakan ketidakpastian.
Ketidakpastian tersebut timbul antara lain karena kurangnya peraturan pelaksanaan terhadap wilayah
otonomi daerah dan kurangnya tenaga pemerintah dengan pengalaman sektor terkait di beberapa
tingkat pemerintah daerah. Selain itu, ada preseden terbatas atau panduan lain tentang penafsiran dan
pelaksanaan peraturan perundang-undangan otonomi daerah. Berdasarkan undang-undang otonomi
daerah, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengadopsi peraturannya sendiri yang mungkin
berbeda dengan pembatasan, pajak dan retribusi yang dimasukkan oleh pemerintah daerah lain dan/
atau merupakan tambahan dari pembatasan, pajak dan retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kegiatan usaha dan operasi Grup MBMA berlokasi di Indonesia dan mungkin terpengaruh secara negatif
oleh pembatasan, pajak, dan retribusi yang bertentangan atau tambahan yang mungkin dikenakan oleh
pemerintah daerah setempat yang berlaku.
Aktivisme tenaga kerja atau kenaikan biaya tenaga kerja dapat berdampak merugikan terhadap
perusahaan di Indonesia, termasuk Grup MBMA, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kegiatan
usaha, kondisi keuangan, hasil operasi, dan prospek Grup MBMA.
Peraturan perundang-undangan yang memfasilitasi pembentukan serikat pekerja, ditambah dengan
lemahnya kondisi ekonomi, telah mengakibatkan, dan kemungkinan akan tetap mengakibatkan terjadinya
kerusuhan dan aktivisme buruh di Indonesia.
Pada tahun 2000, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat
Pekerja (“UU Serikat Pekerja”). UU Serikat Pekerja mengizinkan karyawan untuk membentuk serikat
pekerja tanpa campur tangan pemberi kerja. Pada bulan Maret 2003, Pemerintah memberlakukan
UU Ketenagakerjaan, yang sebagian diubah oleh UU Cipta Kerja, yang antara lain mengubah besaran
uang pesangon, uang jasa, dan kompensasi yang dibayarkan kepada karyawan setelah pemutusan
hubungan kerja. UU Ketenagakerjaan Indonesia membutuhkan peraturan pelaksanaan lebih lanjut dari
peraturan yang secara substantif dapat memengaruhi hubungan kerja di Indonesia. UU Ketenagakerjaan
mensyaratkan forum bipartit dengan partisipasi dari pemberi kerja dan karyawan serta partisipasi lebih
dari 50,0% karyawan suatu perusahaan untuk menegosiasikan perjanjian kerja bersama, dan menetapkan
prosedur yang lebih permisif untuk menggelar pemogokan. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, karyawan
yang mengundurkan diri secara sukarela juga berhak atas pembayaran untuk, antara lain, cuti tahunan
yang tidak diklaim dan biaya relokasi.
Setelah pemberlakuannya, beberapa serikat pekerja mendesak Mahkamah Konstitusi agar menyatakan
beberapa ketentuan UU Ketenagakerjaan tidak konstitusional dan memerintahkan Pemerintah untuk
mencabut ketentuan tersebut. Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Ketenagakerjaan sah kecuali untuk
ketentuan tertentu, termasuk ketentuan yang terkait dengan hak pemberi kerja untuk memberhentikan
karyawan yang melakukan kesalahan berat dan sanksi kriminal terhadap karyawan yang memulai atau
berpartisipasi dalam pemogokan buruh ilegal. Ketentuan tertentu dari UU Ketenagakerjaan mungkin
dapat memberikan dampak negatif kepada kegiatan usaha Grup MBMA.
UU Cipta Kerja yang lama (yang saat ini telah dicabut dan digantikan oleh UU Cipta Kerja),
sebagaimana diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian
Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja,
memperkenalkan beberapa amandemen atas UU ketenagakerjaan, termasuk bahwa pemberi kerja
diperbolehkan memberhentikan karyawan berdasarkan alasan “efisiensi” karena kerugian, sementara
UU Ketenagakerjaan sebelumnya mewajibkan penutupan perusahaan sebagai syarat pemberhentian
atas dasar tersebut. Amandemen lainnya terhadap UU Ketenagakerjaan adalah hanya ada satu formula
uang pesangon yang berlaku atas segala jenis pemutusan hubungan kerja, sementara sebelumnya diatur
dua kali dari uang pesangon pada umumnya untuk beberapa alasan pemberhentian. Selain itu, terdapat
pengurangan secara keseluruhan dalam jumlah uang pesangon yang terutang berdasarkan formula uang
pesangon yang baru. Selain dari formula uang pesangon yang baru, karyawan berhak atas maksimal
118
Page 153
enam bulan gaji berdasarkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari pemerintah pusat. Terjadi beberapa
unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja dan kerusuhan buruh mungkin akan terus berlanjut seiring dengan
penerbitan peraturan pelaksanaan.
Kerusuhan dan aktivisme buruh di Indonesia dapat mengganggu operasi usaha Grup MBMA dan dapat
berdampak merugikan dan material terhadap kondisi keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia
secara umum, di mana hal tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi nilai tukar Rupiah relatif terhadap
mata uang lainnya. Salah satu dari peristiwa tersebut dapat menimbulkan dampak merugikan yang
material terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil operasional, kondisi keuangan atau prospek Grup
MBMA di masa mendatang. Selain itu, tekanan inflasi atau perubahan peraturan perundangan-undangan
yang berlaku secara umum dapat mengakibatkan kenaikan biaya tenaga kerja, di mana hal tersebut dapat
berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan,
dan prospek Grup MBMA di masa mendatang.
UU Ketenagakerjaan mengatur bahwa pemberi kerja dilarang membayar upah pekerja di bawah upah
minimum yang ditentukan setiap tahun oleh pemerintah provinsi atau daerah/kota. Upah minimum
tersebut ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan tenaga kerja. Meskipun demikian, karena tidak ada
ketentuan khusus yang mengatur penetapan jumlah kenaikan upah minimum, kenaikan upah minimum
tersebut tidak dapat diperkirakan. Sebagai contoh, berdasarkan peraturan daerah yang ditetapkan
di Jakarta, sesuai dengan industrinya masing-masing, upah minimum meningkat dari Rp4,9 juta per
bulan pada tahun 2023 menjadi Rp5,1 juta per bulan pada tahun 2024. Di Provinsi Sulawesi Tenggara,
di mana lokasi penambangan Grup MBMA berada, upah minimum meningkat dari Rp2,58 juta pada
tahun 2022 menjadi Rp2,89 juta per bulan pada tahun 2024. Di Provinsi Sulawesi Tengah, di mana
lokasi pabrik RKEF dan Konverter Nikel Matte Grup MBMA berada, upah minimum meningkat dari
Rp2,39 juta pada tahun 2022 menjadi Rp2,74 juta per bulan pada tahun 2024. Kenaikan upah minimum
di Indonesia dapat berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, arus kas, kondisi
keuangan, dan prospek Grup MBMA di masa mendatang.
Peraturan di Indonesia dapat memengaruhi kemampuan perusahaan non-bank untuk memperoleh
pembiayaan.
Bank Indonesia menerbitkan Peraturan No. 16/21/PBI/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang
Penerapan Prinsip Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Pinjaman Luar Negeri Bagi Korporasi Non-Bank
(sebagaimana diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 18/4/PBI/2016 tanggal 21 April 2016)
dan Surat Edaran No. 16/24/DKEM tanggal 30 Desember 2014 tentang Prinsip Kehati-hatian Dalam
Pengelolaan Pinjaman Luar Negeri Bagi Korporasi Non-Bank (sebagaimana diubah terakhir dengan
Surat Edaran No. 18/6/DKEM tanggal 22 April 2016) (“Peraturan Prinsip Kehati-hatian”), yang
mewajibkan perusahaan di Indonesia yang berencana untuk mendapatkan pinjaman luar negeri untuk
(i) paling sedikit melakukan lindung nilai (baik dalam bentuk forward, swap dan/atau opsi) utang luar
negeri mereka; (ii) menjaga rasio likuiditas minimum; dan (iii) memiliki peringkat kredit minimum
“BB-” baik pada tingkat perusahaan maupun utang luar negeri yang diberikan oleh lembaga pemeringkat
yang diakui oleh Bank Indonesia. Rasio lindung nilai dan rasio likuiditas dihitung berdasarkan metode
tertentu yang diatur dalam Peraturan Prinsip Kehati-hatian. Peraturan Prinsip Kehati-hatian ini berlaku
efektif sejak tanggal 1 Januari 2015. Persyaratan peringkat kredit minimum berlaku untuk pinjaman
luar negeri yang dieksekusi pada atau setelah 1 Januari 2016. Kegagalan dalam mematuhi Peraturan
Prinsip Kehati-hatian akan dikenakan sanksi administrasi berupa surat teguran dari Bank Indonesia
kepada debitur, dengan tembusan kepada pemberi pinjaman, kementerian terkait, OJK dan BEI (dalam
hal perusahaan terbuka). Jika Grup MBMA tidak dapat memenuhi persyaratan berdasarkan Peraturan
Prinsip Kehati-hatian, tidak terdapat jaminan bahwa Grup MBMA akan dapat memperoleh pendanaan
di masa mendatang dan pembiayaan luar negeri jangka pendek dan jangka panjang yang memadai.
Fluktuasi nilai Rupiah dapat berdampak merugikan dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi
keuangan, hasil operasional dan prospek Grup MBMA.
Rupiah telah mengalami dan terus akan mengalami volatilitas yang signifikan. Nilai tukar Rupiah
terhadap Dolar AS (berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia) adalah Rp14.269,10 = US$1,00 per
31 Desember 2021, Rp15.731,00 = US$1,00 per 31 Desember 2022 dan Rp15.526,00 = US$1,00 per
30 September 2023.
119
Page 154
Fluktuasi nilai tukar mata uang asing, khususnya fluktuasi nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah
memengaruhi hasil operasi Grup MBMA. Grup MBMA memperoleh pendapatan dalam Dolar AS untuk
penjualan ke luar negeri dan pendapatan dalam Rupiah untuk penjualan di dalam negeri, sementara
sebagian besar dari pengeluaran Grup MBMA dalam mata uang Rupiah, sehingga memberikan Grup
MBMA lindung nilai alami terhadap fluktuasi Rupiah terhadap dolar AS sampai dengan nilai tertentu.
Sebagian pinjaman Grup MBMA juga dilakukan dalam Dolar AS. Lebih lanjut, mata uang pelaporan
Perseroan saat ini dilakukan dalam Dolar AS. Oleh karena itu, perubahan nilai tukar mata uang asing
terhadap Rupiah dapat memengaruhi pendapatan dan biaya Perseroan dalam Dolar AS sehingga dapat
mengakibatkan penurunan laba setelah pajak Grup MBMA dalam Dolar AS.
Rupiah pada umumnya dapat ditukar dan dipindahtangankan secara bebas (kecuali bank-bank
di Indonesia yang tidak dapat mentransfer Rupiah kepada orang di luar Indonesia dan tidak dapat
melakukan transaksi tertentu selain dengan penduduk). Namun dari waktu ke waktu, Bank Indonesia
melakukan intervensi di pasar valuta asing sebagai kelanjutan dari kebijakannya, baik dengan menjual
Rupiah maupun menggunakan cadangan devisanya untuk membeli Rupiah. Grup MBMA tidak dapat
menjamin bahwa Rupiah tidak akan mengalami volatilitas terhadap mata uang lainnya, termasuk
Dolar AS, yang berkelanjutan, bahwa kebijakan nilai tukar mengambang Bank Indonesia saat ini tidak
akan diubah, atau bahwa Pemerintah Indonesia akan mengambil tindakan tambahan untuk menstabilkan
atau mempertahankan nilai tukar Rupiah, atau bahwa salah satu dari tindakan ini, jika dilakukan, akan
berhasil.
D. Risiko Bagi Investor
a. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Obligasi ini yang antara
lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
b. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta
utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan
lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja
dan perkembangan usaha Perseroan.
M A N A J E M E N P E R S E R O A N M E N YATA K A N B A H WA S E M U A R I S I K O M AT E R I A L
YANG DIHADAPI PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
DIUNGKAPKAN. RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM DI ATAS TELAH DISUSUN
BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA
KEUANGAN PERSEROAN.
120
Page 155
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor
Independen tertanggal 1 Februari 2024 atas laporan keuangan konsolidasian interim Grup MBMA pada
tanggal 30 September 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2023 dan 2022, dan tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.
121
Page 156
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
USAHA
A. Keterangan tentang Perseroan
1. Riwayat singkat Perseroan
Perseroan (pertama kali didirikan dengan nama PT Hamparan Logistik Nusantara) berkedudukan
di Jakarta Selatan, didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian No. 66
tanggal 20 Agustus 2019, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang
telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0041804.
AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 22 Agustus 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0145851.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 22 Agustus 2019 (“Akta
Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian, kegiatan usaha Perseroan pada waktu pertama kali didirikan
adalah berusaha di bidang aktivitas perusahaan holding, aktivitas konsultasi manajemen lainnya,
pergudangan dan penyimpanan, serta pergudangan dan penyimpanan lainnya.
Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 10.000 10.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Provident Capital Indonesia 2.499 2.499.000.000 99,96
PT Provident Indonesia 1 1.000.000 0,04
Jumlah Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh 2.500 2.500.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 7.500 7.500.000.000
Pada tahun 2022, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Merdeka Battery Materials
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 46 tanggal 11 Juli 2022, yang dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0048145.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 12 Juli
2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0133147.
AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 12 Juli 2022.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar
No. 14 tanggal 7 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0075675
tanggal 12 Juni 2023 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Menkumham di bawah
No. AHU-0107657.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 12 Juni 2023 (“Akta No. 14/2023”). Berdasarkan
Akta No. 14/2023, para pemegang saham Perseroan menyetujui antara lain sehubungan telah selesai
dilaksanakannya Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan, peningkatan modal ditempatkan dan
disetor Perseroan dari sebelumnya Rp9.644.542.000.000 menjadi Rp10.799.541.990.000.
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah untuk
berusaha dalam aktivitas perusahaan holding dan konsultasi manajemen lainnya. Untuk mencapai maksud
dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama, sebagai berikut:
122
Page 157
(i) aktivitas perusahaan holding, termasuk kepemilikan dan/atau penguasaan grup anak perusahaannya;
(ii) aktivitas konsultasi manajemen lainnya dimana kegiatan utamanya (sebagaimana relevan) adalah
memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan
manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan
keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya
manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan tersebut
di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan penunjang, sebagai berikut:
(i) jasa yang diberikan sebagai penasihat (counselors) dan perunding (negotiators) dalam merancang
merger dan akuisisi perusahaan;
(ii) menyediakan jasa mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan
organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan
dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber
daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini
dapat mencakup bantuan keuangan, nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,
konsultasi manajemen olah agronomis dan agrikultural ekonomis pada bidang pertanian dan
sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur
pengawasan anggaran belanja, pemberian pendanaan, nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan
masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen
dan lain-lain, termasuk namun tidak terbatas pada jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan menjalankan kegiatan usaha sebagai
perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan nikel dan mineral lainnya,
pengolahan dan kegiatan usaha terkait lainnya yang terintegrasi secara vertikal dalam rantai nilai dari
mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik.
Kantor pusat Perseroan berlokasi di Treasury Tower, Lantai 69, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend.
Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta.
2. Kejadian penting yang memengaruhi perkembangan usaha Perseroan
Berikut merupakan kejadian penting yang terjadi pada Perseroan sejak didirikan sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan:
Tanggal Keterangan
Maret 2022 - Perseroan mengakuisisi 100,0% kepemilikan langsung di MED, yang merupakan perusahaan induk dari
sejumlah perusahaan yang menyediakan infrastruktur pendukung untuk Tambang SCM dan Smelter
RKEF. Melalui akuisisi saham MED, Perseroan secara tidak langsung memperoleh kepemilikan
sebesar 32,0% di PT IKIP.
- Perseroan mengakuisisi 95,3% kepemilikan langsung di MIN, yang memiliki 51% saham di SCM,
perusahaan tambang, serta 49,0% saham dan 28,4% saham masing-masing di CSID dan BSID,
perusahaan pelaksana proyek Smelter RKEF CSID dan BSID.
April 2022 - MIN melakukan penyertaan saham baru di CSID dan BSID masing-masing sebesar 1,1% saham dan
21,7% saham, sehingga menyebabkan MIN memiliki 50,1% saham masing-masing di CSID dan BSID.
Mei 2022 - Perseroan menerbitkan 7.331.650 saham baru yang sebagian diambil bagian oleh MEN sebesar
4.082.677 saham, sehingga PT Merdeka Energi Nusantara (“MEN”) memiliki sebesar 55,67% dari
seluruh modal ditempatkan dan modal disetor di Perseroan. Sebagai hasilnya, MDKA yang memiliki
sebesar 99,99% di MEN, menjadi pemegang saham pengendali Perseroan.
- Perseroan memperoleh pengendalian dengan melakukan penyertaan saham baru sebesar 50,1%, di ZHN,
perusahaan pelaksana proyek untuk Smelter RKEF ZHN, yang pada saat itu sedang dibangun.
Juni 2022 - Perseroan menambah kepemilikan langsung di MIN sehingga kepemilikan saham Perseroan di MIN
meningkat dari 95,30% menjadi 99,99%.
- Perseroan menerbitkan 584.007 saham baru yang sebagian diambil bagian oleh MEN sebesar 292.907
saham, sehingga MEN memiliki sebesar 55,26% dari seluruh modal ditempatkan dan modal disetor
di Perseroan.
123
Page 158
Tanggal Keterangan
Juli 2022 - Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Merdeka Battery Materials.
Desember 2022 - Perseroan mendirikan Merdeka Battery Materials (Malaysia) Sdn. Bhd. (“MBMA MY”) dan Merdeka
Battery Materials (Sarawak) Sdn. Bhd. (“MBMA SW”), yang merupakan Perusahaan Anak yang
didirikan di Malaysia dan dimiliki masing-masing sebesar 100,0% oleh Perseroan secara langsung.
- Perseroan menerbitkan 911.479 saham baru yang seluruhnya diambil bagian oleh MEN, sehingga
MEN memiliki sebesar 59,88% dari seluruh modal ditempatkan dan modal disetor di Perseroan.
- Perseroan melakukan penyertaan saham baru di BPI yang mengakibatkan Perseroan memiliki 66,4%
kepemilikan saham di BPI, perusahaan yang memegang 80,0% kepemilikan saham di MTI, perusahaan
pelaksana yang memiliki Proyek AIM I.
Januari 2023 - Perseroan secara langsung maupun tidak langsung mengakuisisi 33,6% kepemilikan saham di BPI,
sehingga Perseroan memiliki 100,0% kepemilikan efektif di BPI.
April 2023 - Perseroan tercatat sebagai perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Mei 2023 - Perseroan melakukan penyelesaian transaksi pengambilalihan 60,0% kepemilikan saham di HNMI,
perusahaan pelaksana fasilitas Konverter Nikel Matte, dengan cara (i) penerbitan 27.527 saham baru
HNMI yang seluruhnya diambil bagian oleh Perseroan; dan (ii) pembelian saham HNMI yang dijual
oleh Plenceed dan Perlux Limited masing-masing sebanyak 36.909 saham dan 80 saham.
Oktober 2023 - Perseroan mendirikan MIA, yang merupakan Perusahaan Anak dimana Perseroan memiliki 100,0%
kepemilikan efektif di MIA.
November 2023 - Perseroan melalui MIA melakukan penyertaan saham baru di PT ESG sebesar 28.050.000 lembar saham,
sehingga menyebabkan MIA memiliki 55,0% kepemilikan saham di PT ESG, perusahaan pelaksana
proyek HPAL GEM. Hal ini merupakan pelaksanaan Perjanjian JV HPAL dengan Grup GEM untuk
membangun pabrik HPAL dengan kapasitas sebesar 30.000 tpa NiEq yang terkandung dalam MHP.
Februari 2024 - Perseroan melakukan Pengumuman Ringkasan Rancangan Pengambilalihan pada Harian Terbit pada
tanggal 16 Februari 2024 sehubungan dengan rencana penerbitan saham baru oleh MIA yang akan
menyebabkan 55% saham MIA setelah penerbitan tersebut akan diambil bagian oleh pihak ketiga
sehingga Perseroan kehilangan pengendalian atas MIA. Sehubungan dengan rencana ini, Perseroan
juga berencana untuk menandatangani suatu perjanjian yang memberikan hak opsi kepada Perseroan
untuk membeli kembali saham dalam MIA dengan tunduk pada ketentuan yang akan diatur lebih
lanjut di antara para pihak dalam perjanjian tersebut.
3. Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham
Perseroan
Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan selama
dua tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut:
Tahun 2021
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham pada
tahun 2021. Struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham pada tahun 2021
adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian, yaitu sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 10.000 10.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Provident Capital Indonesia 2.499 2.499.000.000 99,96
PT Provident Indonesia 1 1.000.000 0,04
Jumlah Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh 2.500 2.500.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 7.500 7.500.000.000
Tahun 2022
i. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No. 54 tanggal 17 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0033209.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 17 Mei 2022, dan telah
124
Page 159
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0237960 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0012843 tanggal 17 Mei 2022,
seluruhnya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0091102.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 17 Mei 2022 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 004 tanggal 12 Januari 2024 Tambahan No. 001260 (“Akta No. 54/2022”),
para pemegang saham Perseroan menyetujui antara lain hal-hal sebagai berikut:
a. peningkatan modal dasar Perseroan dari sejumlah Rp10.000.000.000 menjadi sejumlah
Rp20.000.000.000.000;
b. peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari sejumlah Rp2.500.000.000 menjadi
sejumlah Rp7.334.150.000.000;
c. penerbitan sebanyak total 7.331.650 saham baru yang diambil bagian dan disetor penuh oleh
(i) MEN sebanyak 4.082.677 saham; (ii) PT Prima Puncak Mulia sebanyak 1.222.358 saham;
(iii) Winato Kartono sebanyak 679.628 saham; (iv) Hardi Wijaya Liong sebanyak 291.269
saham; (v) Garibaldi Thohir sebanyak 379.313 saham; (vi) Edwin Soeryadjaya sebanyak
229.088 saham; (vii) PT Prima Langit Nusantara sebanyak 447.317 saham; dan
d. penjualan saham dalam Perseroan sejumlah 2.499 saham milik (i) PT Provident Capital
Indonesia kepada Garibaldi Thohir; dan (ii) 1 saham milik PT Provident Indonesia kepada
Garibaldi Thohir. Kedua pengalihan tersebut dilakukan dengan transaksi jual beli secara tunai
berdasarkan masing-masing Akta Jual Beli Saham No. 55 dan 56 tanggal 17 Mei 2022, dibuat
di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta.
Dengan demikian, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan
berdasarkan Akta No. 54/2022 adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 20.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Merdeka Energi Nusantara 4.082.677 4.082.677.000.000 55,67
PT Prima Puncak Mulia 1.222.358 1.222.358.000.000 16,67
Winato Kartono 679.628 679.628.000.000 9,27
PT Prima Langit Nusantara 447.317 447.317.000.000 6,10
Hardi Wijaya Liong 291.269 291.269.000.000 3,97
Garibaldi Thohir 381.813 381.813.000.000 5,21
Edwin Soeryadjaya 229.088 229.088.000.000 3,12
Jumlah Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh 7.334.150 7.334.150.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 12.665.850 12.665.850.000.000
Sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor berdasarkan Akta No. 54/2022,
masing-masing pemegang saham telah melakukan penyetoran sebagai berikut:
a. MEN sebanyak 4.082.677 saham berdasarkan (i) bukti mutasi rekening dari PT Bank Central
Asia Tbk (“Bank BCA”) pada tanggal 22 Maret 2022 sejumlah Rp4.905.627.819.977; (ii) bukti
form transfer dari Bank BCA pada tanggal 31 Maret 2022 sejumlah Rp112.122.769.000; (iii)
bukti mutasi rekening dari Bank BCA pada tanggal 27 April 2022 sejumlah Rp336.887.294.188;
dan (iv) bukti mutasi rekening dari Bank BCA pada tanggal 6 Juni 2022 sejumlah Rp5.000.000;
b. PT Prima Puncak Mulia sebanyak 1.222.358 saham berdasarkan bukti mutasi rekening dari
Bank BCA pada tanggal 24 Maret 2022 sejumlah Rp673.087.235.000 dan bukti mutasi rekening
dari Bank BCA pada tanggal 18 Mei 2022 sejumlah Rp931.594.765.948;
c. Winato Kartono sebanyak 679.628 saham berdasarkan bukti mutasi rekening dari Bank BCA
pada tanggal 13 Mei 2022 sejumlah Rp425.730.870.640 dan pada tanggal 17 Mei 2022 sejumlah
Rp253.897.129.867;
125
Page 160
d. Hardi Wijaya Liong sebanyak 291.269 saham berdasarkan bukti mutasi rekening dari Bank
BCA pada tanggal 12 Mei 2022 sejumlah Rp291.269.129.360;
e. Garibaldi Thohir sebanyak 381.813 saham berdasarkan bukti mutasi rekening dari dari Bank
BCA pada tanggal 27 April 2022 sejumlah Rp381.813.000.000;
f. Edwin Soeryadjaya sebanyak 229.088 saham berdasarkan bukti mutasi rekening dari Bank
BCA pada tanggal 18 Mei 2022 sejumlah Rp229.088.000.000; dan
g. PT Prima Langit Nusantara sebanyak 447.317 saham berdasarkan (i) bukti mutasi rekening dari
Bank BCA pada tanggal 27 April 2022 sejumlah Rp217.500.000.000; (ii) bukti mutasi rekening
dari Bank BCA pada tanggal 11 Mei 2022 sejumlah Rp19.410.000.000; (iii) bukti mutasi
rekening dari Bank BCA pada tanggal 12 Mei 2022 sejumlah Rp109.600.000.000; (iv) bukti
mutasi rekening dari Bank BCA pada tanggal 17 Mei 2022 sejumlah Rp203.825.652.888; (v)
bukti mutasi rekening dari Bank BCA pada tanggal 18 Mei 2022 sejumlah Rp7.250.000.000; (vi)
bukti mutasi rekening dari Bank BCA pada tanggal 24 Mei 2022 sejumlah Rp7.250.000.000.000
dan (vii) bukti mutasi rekening dari Bank BCA pada tanggal 6 Juni 2022 sejumlah
Rp22.390.743.685.
ii. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 90 tanggal 29 Juni 2022 yang dibuat di hadapan
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0258408 tanggal 30 Juni 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0123711.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 30 Juni 2022
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 004 tanggal 12 Januari 2024
Tambahan No. 001266 (“Akta No. 90/2022”), para pemegang saham Perseroan menyetujui antara
lain hal-hal sebagai berikut:
a. peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari sejumlah Rp7.334.150.000.000
menjadi sejumlah Rp7.918.157.000.000;
b. penerbitan total 584.007 saham baru yang diambil bagian dan disetor penuh oleh: (i) MEN
sebanyak 292.907 saham; (ii) Philip Suwardi Purnama sebanyak 259.812 saham; (iii) Agus
Superiadi sebanyak 23.288 saham; dan (iv) Trifena sebanyak 8.000 saham.
Dengan demikian, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan
berdasarkan Akta No. 90/2022 adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 20.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Merdeka Energi Nusantara 4.375.584 4.375.584.000.000 55,26
PT Prima Puncak Mulia 1.222.358 1.222.358.000.000 15,44
Winato Kartono 679.628 679.628.000.000 8,60
PT Prima Langit Nusantara 447.317 447.317.000.000 5,60
Hardi Wijaya Liong 291.269 291.269.000.000 3,70
Garibaldi Thohir 381.813 381.813.000.000 4,80
Edwin Soeryadjaya 229.088 229.088.000.000 2,90
Philip Suwardi Purnama 259.812 259.812.000.000 3,30
Agus Superiadi 23.288 23.288.000.000 0,30
Trifena 8.000 8.000.000.000 0,10
Jumlah Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh 7.918.157 7.918.157.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 12.081.843 12.081.843.000.000
Seluruh saham tambahan berdasarkan Akta No. 90/2022 telah ditempatkan dan disetor penuh
berdasarkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
a. Surat Instruksi dan Penyelesaian tertanggal 29 Juni 2022 oleh PT Integra Prime Energy
(“PT IP”), Philip Suwardi Purnama, Agus Superiadi dan Trifena kepada Perseroan (“Surat
Instruksi”).
126
Page 161
Berdasarkan Surat Instruksi, PT IP melakukan penjualan atas saham MIN milik PT IP kepada
Perseroan di mana Perseroan wajib membayar uang sebesar Rp374.543.157.221 kepada PT IP
(“Transaksi Saham MIN”). Atas kewajiban pembayaran oleh Perseroan tersebut, PT IP
selanjutnya menginstruksikan Perseroan untuk melakukan pembayaran atas Transaksi Saham
MIN kepada Philip Suwardi Purnama, Agus Superiadi dan Trifena.
Pada saat yang bersamaan, berdasarkan Akta No. 90/2022 tanggal 29 Juni 2022, pemegang
saham Perseroan telah menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
yang akan diambil bagian oleh masing-masing Philip Suwardi Purnama, Agus Superiadi dan
Trifena dengan total nilai sebesar Rp374.543.157.221. Sehubungan dengan hal tersebut, para
pihak menyepakati bahwa pembayaran Perseroan sebagaimana diinstruksikan oleh PT IP
di atas dijadikan kompensasi atas kewajiban pembayaran oleh Philip Suwardi Purnama, Agus
Superiadi dan Trifena kepada Perseroan.
Dalam hal ini, masing-masing PT IP, Philip Suwardi Purnama, Agus Superiadi dan Trifena,
sebagaimana disetujui serta diketahui oleh Perseroan, menyatakan bahwa Surat Instruksi
merupakan: (i) bukti yang sah atas penyetoran modal secara penuh yang dilakukan oleh Philip
Suwardi Purnama, Agus Superiadi, dan Trifena kepada Perseroan; dan (ii) bukti pembayaran
yang sah dari kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada PT IP senilai Rp374.543.157.221.
b. Surat Pelunasan tertanggal 29 Juni 2022 dari MEN kepada Perseroan (“Surat Pelunasan”).
Berdasarkan Surat Pelunasan, (i) Perseroan melakukan pembelian atas saham MIN yang
sebelumnya dimiliki oleh MEN sehingga Perseroan memiliki kewajiban pembayaran kepada
MEN sebesar Rp124.684.622.686 (“Transaksi Jual Beli Saham MIN”); dan (ii) MEN memiliki
kewajiban pembayaran kepada Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan
dan disetor Perseroan berdasarkan Akta No. 90/2022 tanggal 29 Juni 2022 yang diambil bagian
oleh MEN dengan total nilai sebesar Rp376.867.612.856 yang terdiri dari 292.907 saham
dengan nilai nominal Rp292.907.000.000 dan agio sebesar Rp83.960.612.856 (“Transaksi
Setoran Modal MEN”).
Sehubungan dengan hal tersebut, Transaksi Jual Beli Saham MIN dikompensasikan dengan
Transaksi Setoran Modal MEN. Dalam hal ini, MEN, sebagaimana disetujui serta diketahui oleh
Perseroan, menyatakan bahwa Surat Pelunasan merupakan: (i) bukti penyetoran modal yang
dilakukan oleh MEN kepada Perseroan sejumlah Rp124.684.622.686; dan (ii) bukti pembayaran
penuh atas kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada MEN senilai Rp124.684.622.686.
Lebih lanjut, sisa jumlah penyetoran modal sejumlah Rp252.182.990.170 telah disetorkan
penuh secara tunai oleh MEN kepada Perseroan, sebagaimana dibuktikan dengan bukti mutasi
rekening dari Bank BCA tanggal 29 Juni 2022.
iii. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 178 tanggal 27 Desember 2022, yang dibuat di hadapan
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0496969 tanggal 27 Desember 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0261168.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 27 Desember 2022
(“Akta No. 178/2022”), para pemegang saham Perseroan menyetujui antara lain hal-hal sebagai
berikut:
a. peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari sejumlah Rp7.918.157.000.000
menjadi Rp8.829.636.000.000; dan
b. penerbitan 911.479 saham baru yang seluruhnya diambil bagian oleh MEN.
Dengan demikian, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan
berdasarkan Akta No. 178/2022 adalah sebagai berikut:
127
Page 162
Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 20.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Merdeka Energi Nusantara 5.287.063 5.287.063.000.000 59,88
PT Prima Puncak Mulia 1.222.358 1.222.358.000.000 13,84
Winato Kartono 679.628 679.628.000.000 7,70
PT Prima Langit Nusantara 447.317 447.317.000.000 5,07
Hardi Wijaya Liong 291.269 291.269.000.000 3,30
Garibaldi Thohir 381.813 381.813.000.000 4,32
Edwin Soeryadjaya 229.088 229.088.000.000 2,59
Philip Suwardi Purnama 259.812 259.812.000.000 2,94
Agus Superiadi 23.288 23.288.000.000 0,26
Trifena 8.000 8.000.000.000 0,10
Jumlah Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh 8.829.636 8.829.636.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 11.170.364 11.170.364.000.000
Seluruh saham tambahan yang ditempatkan berdasarkan Akta No. 178/2022 telah disetor penuh
oleh MEN, berdasarkan bukti transfer pada tanggal 27 Desember 2022 melalui PT UOB sebesar
Rp911.479.000.000.
iv. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 201 tanggal 30 Desember 2022, yang dibuat di hadapan
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0137302 tanggal 30 Desember 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0263903.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 30 Desember 2022
(“Akta No. 201/2022”), para pemegang saham Perseroan menyetujui antara lain penjualan 814.906
saham milik PT Prima Puncak Mulia kepada Garibaldi Thohir. Pengalihan tersebut dilakukan dengan
transaksi jual beli secara tunai berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 202 tanggal 30 Desember
2022, dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta.
Dengan demikian, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan
berdasarkan Akta No. 201/2022 adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 20.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Merdeka Energi Nusantara 5.287.063 5.287.063.000.000 59,88
Garibaldi Thohir 1.196.719 1.196.719.000.000 13,55
Winato Kartono 679.628 679.628.000.000 7,70
PT Prima Langit Nusantara 447.317 447.317.000.000 5,07
PT Prima Puncak Mulia 407.452 407.452.000.000 4,61
Hardi Wijaya Liong 291.269 291.269.000.000 3,30
Edwin Soeryadjaya 229.088 229.088.000.000 2,59
Philip Suwardi Purnama 259.812 259.812.000.000 2,94
Agus Superiadi 23.288 23.288.000.000 0,26
Trifena 8.000 8.000.000.000 0,10
Jumlah Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh 8.829.636 8.829.636.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 11.170.364 11.170.364.000.000
128
Page 163
Tahun 2023
i. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Merdeka
Battery Materials No. 7 tanggal 4 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir, S.H.,
M.Kn., Notaris Pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0000594.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 5 Januari 2023, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0001642 tanggal 5 Januari 2023, yang keduanya telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0001880.AH.01.11.TAHUN 2023
tanggal 5 Januari 2023 (”Akta No. 7/2023”), para pemegang saham Perseroan menyetujui antara
lain hal-hal sebagai berikut:
a. pemecahan nilai nominal saham Perseroan dari sebelumnya Rp1.000.000 menjadi Rp100; dan
b. peningkatan modal dasar Perseroan dari sebelumnya Rp20.000.000.000.000 menjadi
Rp35.000.000.000.000.
Dengan demikian, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan
berdasarkan Akta No. 7/2023 adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp100 per saham
Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 350.000.000.000 35.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Merdeka Energi Nusantara 52.870.630.000 5.287.063.000.000 59,88
Garibaldi Thohir 11.967.190.000 1.196.719.000.000 13,55
Winato Kartono 6.796.280.000 679.628.000.000 7,70
PT Prima Langit Nusantara 4.473.170.000 447.317.000.000 5,07
PT Prima Puncak Mulia 4.074.520.000 407.452.000.000 4,61
Hardi Wijaya Liong 2.912.690.000 291.269.000.000 3,30
Philip Suwardi Purnama 2.598.120.000 259.812.000.000 2,94
Edwin Soeryadjaya 2.290.880.000 229.088.000.000 2,59
Agus Superiadi 232.880.000 23.288.000.000 0,26
Trifena 80.000.000 8.000.000.000 0,10
Jumlah Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh 88.296.360.000 8.829.636.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 261.703.640.000 26.170.364.000.000
ii. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 61
tanggal 13 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0038997
tanggal 13 Maret 2023 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Menkumham di bawah
No. AHU-0051278.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 13 Maret 2023 (”Akta No. 61/2023”), para
pemegang saham Perseroan menyetujui antara lain hal-hal sebagai berikut:
a. penerbitan 8.149.060.000 saham baru, dengan nilai nominal Rp100 sebagai pelaksanaan
konversi atas convertible loan berdasarkan Perjanjian Pinjaman yang Dapat Dikonversi tanggal
1 April 2022 antara Perseroan dan HIL; dan
b. peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari sejumlah Rp8.829.636.000.000
menjadi Rp9.644.542.000.000.
129
Page 164
Dengan demikian, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan
berdasarkan Akta No. 61/2023 adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp100 per saham
Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 350.000.000.000 35.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Merdeka Energi Nusantara 52.870.630.000 5.287.063.000.000 54,82
Garibaldi Thohir 11.967.190.000 1.196.719.000.000 12,41
Huayong International (Hong Kong) Limited 8.149.060.000 814.906.000.000 8,45
Winato Kartono 6.796.280.000 679.628.000.000 7,05
PT Prima Langit Nusantara 4.473.170.000 447.317.000.000 4,64
PT Prima Puncak Mulia 4.074.520.000 407.452.000.000 4,22
Hardi Wijaya Liong 2.912.690.000 291.269.000.000 3,02
Philip Suwardi Purnama 2.598.120.000 259.812.000.000 2,69
Edwin Soeryadjaya 2.290.880.000 229.088.000.000 2,38
Agus Superiadi 232.880.000 23.288.000.000 0,24
Trifena 80.000.000 8.000.000.000 0,08
Jumlah Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh 96.445.420.000 9.644.542.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 253.554.580.000 25.355.458.000.000
iii. (a) Berdasarkan Akta No. 14/2023, di mana para pemegang saham Perseroan menyetujui antara lain,
sehubungan dengan telah selesai dilaksanakannya Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan,
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari sebelumnya Rp9.644.542.000.000
menjadi Rp10.799.541.990.000; dan (b) DPS Perseroan per 29 Februari 2024, struktur permodalan,
susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp100 per saham
Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham %
(Rp)
Modal Dasar 350.000.000.000 35.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Merdeka Energi Nusantara 54.045.287.677 5.404.528.767.700 50,04
Huayong International (Hong Kong) Limited 8.149.060.000 814.906.000.000 7,55
Garibaldi Thohir 6.836.659.400 683.665.940.000 6,33
PT Alam Permai 5.861.079.300 586.107.930.000 5,43
Winato Kartono 2.361.003.614 236.100.361.400 2,19
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 30.742.329.909 3.074.232.990.900 28,46
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 107.995.419.900 10.799.541.990.000 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 242.004.580.100 24.200.458.010.000
4. Perizinan yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memperoleh izin-izin
pokok sebagai berikut:
No. Perusahaan Izin Keterangan
1. Perseroan Nomor Induk Berusaha (“NIB”) berbasis Risiko NIB berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan
N o . 9 1 2 0 0 0 9 8 8 2 9 8 1 t a n g g a l 2 8 A g u s t u s 2 0 1 9 , usahanya.
sebagaimana terakhir diubah pada tanggal 26 April
2023, yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan
Penyelenggara Online Single Submission (“Lembaga
OSS”).
2. SCM NIB berbasis Risiko No. 9120104170125 tanggal NIB berlaku selama SCM menjalankan kegiatan
2 Januari 2019, sebagaimana terakhir diubah pada usahanya.
tanggal 8 Februari 2023, yang dikeluarkan oleh
Lembaga OSS.
130
Page 165
No. Perusahaan Izin Keterangan
I U P - O P b e r d a s a r k a n K e p u t u s a n K e p a l a B a d a n IUP-OP SCM ini diterbitkan untuk melaksanakan
K o o r d i n a s i P e n a n a m a n M o d a l N o . 6 7 / 1 / I U P / pertambangan nikel yang berlokasi di Kecamatan
P M A / 2 0 1 9 t a n g g a l 1 8 N o v e m b e r 2 0 1 9 t e n t a n g Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi
Persetujuan Penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Tenggara. IUP-OP SCM berlaku sampai dengan
Operasi Produksi Mineral Logam Dalam Rangka 14 September 2037.
Penanaman Modal Asing Komoditas Nikel kepada
PT Sulawesi Cahaya Mineral seluas 21.100 Ha
di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi
Sulawesi Tenggara (“IUP-OP SCM”).
I z i n P i n j a m P a k a i K a w a s a n H u t a n ( “ I P P K H ” ) IPPKH ini diterbitkan untuk melaksanakan kegiatan
berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup operasi produksi nikel yang berlokasi di, Kabupaten
dan Kehutanan No. SK.530/MENLHK/SETJEN/ Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. IPPKH
PLA.0/11/2018 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan berlaku sampai dengan 14 September 2037.
Hutan untuk Kegiatan Operasi Produksi Nikel dan
Sarana Penunjangnya pada Kawasan Hutan Produksi
Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat
Dikonversi Atas Nama PT Sulawesi Cahaya Mineral,
di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara
Seluas ± 943,59 Ha (“IPPKH SK 530/2015”)
sebagaimana telah ditindaklanjuti dengan Keputusan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia No. SK.291/MENLHK-PKTL/REN/
PLA.0/1/ 2020 tentang Penetapan Areal Kerja Izin
Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Operasi
Produksi Nikel dan Sarana Penunjangnya pada
Kawasan Hutan Produksi Tetap dan Hutan Produksi
Yang Dapat Dikonversi Atas Nama PT Sulawesi
Cahaya Mineral di Kabupaten Konawe, Provinsi
Sulawesi Tenggara tanggal 24 Januari 2020.
IPPKH SK 530/2018 telah direvisi melalui Keputusan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. SK.1253/MENLHK/SETJEN/PLA.0/12/2022
tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan No. SK.530/MENLHK/SETJEN/
PLA.0/11/ 2018 tanggal 26 November 2018 tentang
Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan
Operasi Produksi Nikel dan Sarana Penunjangnya
pada Kawasan Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan
Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi Atas Nama
PT Sulawesi Cahaya Mineral di Kabupaten Konawe,
Provinsi Sulawesi Tenggara Seluas ± 943,59 Ha,
tanggal 15 Desember 2022.
I P P K H b e r d a s a r k a n K e p u t u s a n K e p a l a B a d a n IPPKH ini diterbitkan untuk melaksanakan kegiatan
Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia operasi produksi nikel yang berlokasi di, Kabupaten
No. SK.502/1/KLHK/2020 tentang Izin Pinjam Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. IPPKH
P a k a i K a w a s a n H u t a n u n t u k K e g i a t a n O p e r a s i berlaku sampai dengan 14 September 2037.
Produksi Nikel dan Sarana Penunjangnya Atas Nama
PT Sulawesi Cahaya Mineral Seluas ± 815,42 Ha pada
Kawasan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Konawe,
Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 15 Desember
2020 sebagaimana telah ditindaklanjuti dengan
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia No. SK.2795/MENLHK-PKTL/
REN/PLA.0/3/2020 tentang Penetapan Batas Areal
Kerja Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan
Operasi Produksi Nikel dan Sarana Penunjangnya
pada Kawasan Hutan Produksi Tetap Atas Nama
PT Sulawesi Cahaya Mineral di Kabupaten Konawe,
Provinsi Sulawesi Tenggara Seluas 815,62 Ha.
Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (“PPKH”) PPKH ini diterbitkan untuk melaksanakan kegiatan
berdasarkan Keputusan Kepala Badan Koordinasi operasi produksi nikel yang berlokasi di, Kabupaten
Penanaman Modal Republik Indonesia No. SK.1339/ Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. PPKH berlaku
M E N L H K / S E T J E N / P L A . 0 / 1 2 / 2 0 2 2 t e n t a n g sampai dengan 14 September 2037.
Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk
Kegiatan Operasi Produksi Nikel dan Sarana
Penunjangnya Atas Nama PT Sulawesi Cahaya Mineral
Seluas 700,49 Ha pada Kawasan Hutan Produksi Tetap
di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara,
tanggal 30 Desember 2022.
131
Page 166
No. Perusahaan Izin Keterangan
I P P K H b e r d a s a r k a n K e p u t u s a n K e p a l a B a d a n IPPKH ini diterbitkan untuk melaksanakan kegiatan
Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia pembangunan jalur konveyor, jalan maintenance,
No. SK.129/1/KLHK/2020 tentang Izin Pinjam dan laydown area SCM. IPPKH berlaku sampai
Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pembangunan dengan 14 September 2037.
Jalur Konveyor, Jalan Maintenance, dan Laydown
Area Atas Nama PT Sulawesi Cahaya Mineral seluas
294,44 Ha pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas,
Hutan Produksi Tetap, dan Hutan Produksi Yang Dapat
Dikonversi di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi
Tengah tanggal 2 Juli 2020 (“IPPKH SK 129/2020”)
sebagaimana ditindaklanjuti oleh Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.485/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/2/2021
tentang Penentapan Areal Kerja Izin Pinjam Pakai
Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pembangunan Jalur
Konveyor, Jalan Maintenance, dan Laydown Area pada
Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi
Tetap, dan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi
Atas Nama PT Sulawesi Cahaya Mineral di Kabupaten
Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Seluas 294,34 Ha
tanggal 4 Februari 2021.
IPPKH SK 129/2020 telah direvisi melalui Keputusan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. SK.1170/MENLHK/SETJEN/PLA.0/11/2022
tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
No. SK.129/1/KLHK/2020 tentang Izin Pinjam
Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pembangunan
Jalur Konveyor, Jalan Maintenance, dan Laydown
Area Atas Nama PT Sulawesi Cahaya Mineral seluas
294,44 Ha pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas,
Hutan Produksi Tetap, dan Hutan Produksi Yang Dapat
Dikonversi di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi
Tengah tanggal 18 November 2022.
P P K H u n t u k E k s p l o r a s i L a n j u t a n b e r d a s a r k a n PPKH ini diterbitkan untuk melaksanakan kegiatan
Keputusan Meteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan eksplorasi lanjutan pada tahap operasi produksi nikel
Republik Indonesia No. SK.230/MENLHK/SETJEN/ yang berlokasi di, Kabupaten Konawe, Provinsi
PLA.0/3/2023 tentang Persetujuan Penggunaan Sulawesi Tenggara. PPKH berlaku dua tahun sampai
Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Eksplorasi Lanjutan dengan 15 Maret 2025.
pada Tahap Operasi Produksi Nikel Atas Nama
PT Sulawesi Cahaya Mineral Seluas ±1.143,93 Ha
pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Kawasan
Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Konawe, Provinsi
Sulawesi Tenggara tanggal 15 Maret 2023.
Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (“IPSDA”) I P S D A i n i b e r l a k u s e p a n j a n g u m u r l a y a n a n
berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan konstruksi yang dibangun SCM.
Perumahan Rakyat No. 110/KPTS/M/2024 tanggal
18 Januari 2024 yang diterbitkan oleh Direktur
Jenderal Sumber Daya Air.
IPSDA berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan IPSDA ini berlaku sampai dengan tanggal 18 Januari
Umum dan Perumahan Rakyat No. 61/KPTS/M/2024 2029.
tanggal 18 Januari 2024 yang diterbitkan oleh Direktur
Jenderal Sumber Daya Air.
3. CSID NIB No. 8120014022298 tanggal 29 Oktober 2018 NIB berlaku selama CSID melaksanakan kegiatan
dengan perubahan ke-1 tanggal 19 November 2021 usahanya di bidang industri pembuatan logam dasar
dan dicetak pada tanggal 19 November 2021, yang bukan besi.
dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
IUI tanggal 9 Januari 2019, yang dikeluarkan oleh IUI ini diterbitkan untuk melaksanakan kegiatan
Lembaga OSS. industri pembuatan logam dasar bukan besi,
yang berlaku selama CSID menjalankan kegiatan
usahanya.
4. BSID NIB No. 9120202190576 tanggal 7 Januari 2019 NIB berlaku selama BSID melaksanakan kegiatan
dengan perubahan ke-1 tanggal 19 November 2021 usahanya di bidang industri pembuatan logam dasar
dan dicetak pada tanggal 19 November 2021, yang bukan besi.
dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
IUI tanggal 13 Maret 2019, yang dikeluarkan oleh IUI ini diterbitkan untuk melaksanakan kegiatan
Lembaga OSS. industri pembuatan logam dasar bukan besi,
yang berlaku selama BSID menjalankan kegiatan
usahanya.
132
Page 167
No. Perusahaan Izin Keterangan
5. ABP NIB No. 9120207423108 tanggal 30 April 2019 NIB berlaku selama ABP menjalankan kegiatan
dengan perubahan ke-5 tanggal 4 April 2023 dan usahanya.
dicetak tanggal 6 April 2023, yang dikeluarkan oleh
Lembaga OSS.
IUP-OP yang diperoleh berdasarkan Keputusan IUP-OP ABP berlaku sampai dengan 10 Desember
Gubernur Sulawesi Tengah No. 540/609/IUP-OP/ 2025.
DPMPTSP/2020 Tahun 2020 tanggal 10 Desember
2020 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha
Pertambangan Eksplorasi Batuan Menjadi Izin Usaha
Pertambangan Operasi Produksi Batuan PT Anugerah
Batu Putih (“IUP-OP ABP”)
6. MIN NIB No. 0220003600917 tanggal 1 Juni 2020 dengan NIB berlaku selama MIN menjalankan kegiatan
perubahan ke-12 tanggal 22 Maret 2023 dan dicetak usahanya.
tanggal 22 Maret 2023, yang dikeluarkan oleh
Lembaga OSS.
7. BPI NIB No. 0220003272871 tanggal 27 Februari 2020 NIB berlaku selama BPI menjalankan kegiatan
dengan perubahan ke-1 tanggal 4 Januari 2024, yang usahanya.
dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
8. MTI NIB No. 1207000311293, tanggal 19 Maret 2021 NIB berlaku selama MTI menjalankan kegiatan
dengan perubahan ke-22 pada tanggal 3 Mei 2023, usahanya.
yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
P e r s e t u j u a n B a n g u n a n G e d u n g ( “ P B G ” ) , y a n g PBG sehubungan dengan rencana konstruksi Proyek
dikeluarkan oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman A I M I d i D e s a L a b o t a , B a h o d o p i , M o r o w a l i ,
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sulawesi Tengah, dengan peruntukan bangunan
Morowali atas nama Bupati Morowali, dengan rincian gedung untuk, antara lain, penyimpanan bahan baku,
sebagai berikut: instalasi produksi, kantor, ruang pengeringan dan
penyerapan, dan lain sebagainya.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-001 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-002 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-003 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-004 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-005 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-006 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-007 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-008 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-009 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-10 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-11 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-12 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-13 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-14 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-15 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-16 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-17 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-18 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-19 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-20 tanggal
27 Desember 2022.
133
Page 168
No. Perusahaan Izin Keterangan
- PBG No. SK-PBG-720610-27122022-21 tanggal
27 Desember 2022.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-001 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-002 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-003 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-004 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-005 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-006 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-007 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-008 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-009 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-10 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-11 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-12 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-13 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-14 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-15 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-16 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-17 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-18 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-03012023-19 tanggal
3 Januari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-09022023-001 tanggal
9 Februari 2023.
- PBG No. SK-PBG-720610-09022023-002 tanggal
9 Februari 2023.
Sertifikat Standar No. 12070003112930010 tanggal U n t u k K B L I 2 0 11 4 – I n d u s t r i K i m i a D a s a r
7 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. Anorganik Lainnya, Sertifikat Standar ini belum
terverifikasi. Dalam hal MTI akan melakukan
operasional dan/atau komersial kegiatan usahanya,
maka MTI harus memperoleh Sertifikat Standar yang
telah terverifikasi.
9. MED NIB No. 9120202802036, yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama MED menjalankan kegiatan
23 Agustus 2019 dengan perubahan ke-5 pada tanggal usahanya.
21 Maret 2023, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
10. PT Cahaya NIB No. 9120005120026, yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama CHL menjalankan kegiatan
Hutan Lestari 2 Januari 2019, dengan perubahan ke-1 tanggal usahanya.
(“CHL”) 11 Maret 2019, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
11. ZHN NIB No. 1256000501298 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama ZHN menjalankan kegiatan
19 Mei 2021, sebagaimana terakhir diubah pada usahanya.
tanggal 20 Juni 2022, yang dikeluarkan oleh Lembaga
OSS.
Izin Usaha Industri (“IUI”) No. 12560005012980002 IUI ini diterbitkan untuk melaksanakan kegiatan
tanggal 16 Oktober 2023, yang dikeluarkan oleh industri pembuatan logam dasar bukan besi dan
Lembaga OSS. berlaku selama ZHN melakukan kegiatan usaha.
134
Page 169
No. Perusahaan Izin Keterangan
12. PT Lestari NIB No. 2104220034226 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama LNJS menjalankan kegiatan
Nusa Jaya 21 April 2022, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. usahanya.
Semesta
(“LNJS”)
13. PT Konawe NIB No. 2204220025014 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama KCI menjalankan kegiatan
Cahaya 22 April 2022, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. usahanya.
Indonesia
(“KCI”)
14. PT Cahaya NIB No. 2104220038087 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama CKA menjalankan kegiatan
Kapur Alfa 21 April 2022 dengan perubahan ke-1 pada tanggal usahanya.
(“CKA”) 17 Februari 2023, yang dikeluarkan oleh Lembaga
OSS.
15. PT Sulawesi NIB No. 2104220022188 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama SBK menjalankan kegiatan
Batu Kapur 21 April 2022 dengan perubahan ke-1 pada tanggal usahanya.
(“SBK”) 8 Februari 2023, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
16. PT Sulawesi NIB No. 1507220047646 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama SAK menjalankan kegiatan
Anugerah 15 Juli 2022 dengan perubahan ke-3 pada tanggal usahanya.
Kekal 17 Februari 2023, yang dikeluarkan oleh Lembaga
(“PT SAK”) OSS.
17. PT Indonesia NIB No. 1507220029343 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama ICKS menjalankan kegiatan
Cahaya Kekal 21 April 2022 dengan perubahan ke-1 pada tanggal usahanya.
Sulawesi 17 Februari 2023, yang dikeluarkan Lembaga OSS.
(“ICKS”)
18. PT Indogreen NIB No. 2104220038989 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama ICS menjalankan kegiatan
Cahaya Surya 21 April 2022, sebagaimana terakhir diubah pada usahanya.
(“ICS”) tanggal 25 Januari 2023, yang dikeluarkan oleh
Lembaga OSS.
19. PT Ciptawana NIB No. 9120306880029 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama CLM menjalankan kegiatan
Lestari 2 Agustus 2019 sebagaimana terakhir diubah pada usahanya.
Mandiri tanggal 28 Oktober 2022, yang dikeluarkan oleh
(“CLM”) Lembaga OSS.
Izin Lingkungan yang ditetapkan tanggal 18 Januari Izin Lingkungan berlaku selama CLM menjalankan
2009, yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten kegiatan usahanya.
Morowali melalui Lembaga OSS.
IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan I P P K H i n i d i t e r b i t k a n u n t u k m e l a k s a n a k a n
Republik Indonesia No. SK.698/Menhut-II/2010 pembangunan jalan angkutan kelapa sawit. IPPKH
tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk berlaku sampai dengan 17 Desember 2030.
Pembangunan Jalan Angkutan Kelapa Sawit pada
Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi
Tetap dan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi Atas
Nama PT Ciptawana Lestari Mandiri di Kabupaten
Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah Seluas 291,19 Ha.
20. PT Kapur NIB No. 2104220033892 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama KMG menjalankan kegiatan
axima 21 April 2022, sebagaimana terakhir diubah pada usahanya.
Gemilang tanggal 8 Februari 2023, yang dikeluarkan oleh
(“KMG”) Lembaga OSS.
21. PT Cahaya NIB No. 1407220074307 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama CSK menjalankan kegiatan
Sulawesi 14 Juli 2022, sebagaimana terakhir diubah pada usahanya.
Kekal tanggal 17 Februari 2023, yang dikeluarkan oleh
(“CSK”) Lembaga OSS.
22. PT Lestari NIB No. 1407220076028 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama LJK menjalankan kegiatan
Jaya Kekal 14 Juli 2022, sebagaimana terakhir diubah pada usahanya.
(“LJK”) tanggal 17 Februari 2023, yang dikeluarkan oleh
Lembaga OSS.
23. PT Sulawesi NIB No. 0220008701581 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama SMI menjalankan kegiatan
Makmur 18 Juli 2020, sebagaimana terakhir diubah pada usahanya.
Indonesia tanggal 27 Maret 2023, yang dikeluarkan oleh
(“SMI”) Lembaga OSS.
24. SIP NIB No. 1303230063308 yang ditetapkan tanggal NIB berlaku selama SIP menjalankan kegiatan
13 Maret 2023, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS usahanya.
25. HNMI NIB No. 1221000122601 tanggal 20 Januari 2021 NIB berlaku selama HNMI menjalankan kegiatan
dengan perubahan ke-1 tanggal 9 November 2021, usahanya.
yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
135
Page 170
No. Perusahaan Izin Keterangan
IUI No. 12210001226010001 tanggal 9 November IUI berlaku selama HNMI menjalankan kegiatan
2021, yang dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala usahanya.
Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama
Menteri Perindustrian.
26. MIA NIB No. 1910230076695 tanggal 19 Oktober 2023 NIB berlaku selama MIA menjalankan kegiatan
dengan perubahan ke-1 tanggal 20 Oktober 2023, yang usahanya.
dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
27. PT ESG NIB No. 3108230024573 tanggal 11 September 2023, NIB berlaku selama PT ESG menjalankan kegiatan
yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. usahanya.
28. MMI NIB No. 1812230098397 tanggal 18 Desember 2023, NIB berlaku selama MMI menjalankan kegiatan
yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. usahanya.
5. Perjanjian penting
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian-
perjanjian penting baik dengan pihak-pihak Afiliasi maupun pihak ketiga untuk mendukung kegiatan
operasional Perseroan dan Perusahaan Anak, yaitu sebagai berikut:
5.1. Perjanjian penting dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi
a. Perjanjian pinjam meminjam
- Perjanjian Pinjaman No. 05/SCM/XII/2020 tanggal 31 Desember 2021, sebagaimana terakhir
diubah dengan addendum kedua atas Perjanjian Pinjaman No. 05/SCM/XII/2020 tanggal
24 November 2023, yang dibuat oleh dan antara SCM dan CSID. SCM memiliki hubungan
Afiliasi dengan CSID karena SCM dan CSID merupakan perusahaan terkendali Perseroan.
Berdasarkan perjanjian ini, SCM menyediakan kepada CSID suatu fasilitas pinjaman
dalam mata uang Rupiah sebesar Rp38.023.840.500 untuk mendukung biaya operasional
CSID. Perjanjian ini tidak dikenakan bunga. Tanggal jatuh tempo fasilitas adalah tanggal
31 Desember 2024.
Saldo pokok pinjaman terutang pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat sebesar Rp38.023.840.500.
Pinjaman ini diberikan oleh SCM pada saat CSID masih dalam tahapan pengembangan sehingga
membutuhkan dukungan modal kerja. Transaksi pinjam meminjam ini merupakan transaksi
antara perusahaan dalam Grup MBMA, sehingga tidak terdapat perbedaan kepentingan
ekonomis yang menimbulkan benturan kepentingan.
Pada saat penandatanganan perjanjian ini dilakukan yakni pada tanggal 31 Desember 2021,
SCM dan CSID tidak memiliki hubungan Afiliasi.
- Perjanjian Pinjaman MDKA – MBMA yang berlaku efektif tanggal 25 Mei 2023, sebagaimana
diubah dengan Amendemen Pertama atas Perjanjian Pinjaman MDKA – MBMA tanggal
4 Oktober 2023, yang dibuat oleh dan antara Perseroan dan MDKA. Perseroan memiliki
hubungan Afiliasi dengan MDKA karena MDKA merupakan pemegang saham pengendali
Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, MDKA menyediakan kepada Perseroan suatu akomodasi
keuangan dengan batas fasilitas sebesar US$175.000.000 untuk tujuan keperluan korporasi
umum, termasuk namun tidak terbatas pada modal kerja, pengeluaran modal dan operasional
Perseroan, serta untuk mendukung kegiatan usaha Perusahaan Anak Perseroan dengan cara
penyediaan utang dan/atau uang muka setoran modal. Tanggal jatuh tempo fasilitas adalah
25 Mei 2026 yang merupakan ulang tahun ketiga dari tanggal efektif (di mana tanggal efektif
perjanjian 25 Mei 2023).
Saldo pokok pinjaman terutang pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat sebesar US$100.000.000.
136
Page 171
- Perjanjian Pinjaman MDKA – MBMA yang berlaku efektif tanggal 18 Desember 2023, yang
dibuat oleh dan antara Perseroan dan MDKA. Perseroan memiliki hubungan Afiliasi dengan
MDKA karena MDKA merupakan pemegang saham pengendali Perseroan. Berdasarkan
perjanjian ini, MDKA menyediakan kepada Perseroan suatu akomodasi keuangan dengan batas
fasilitas sebesar US$100.000.000 untuk tujuan keperluan korporasi umum, termasuk namun
tidak terbatas pada modal kerja, pengeluaran modal dan operasional Perseroan, serta untuk
mendukung kegiatan usaha Perusahaan Anak Perseroan dengan cara penyediaan utang dan/
atau uang muka setoran modal. Tanggal jatuh tempo fasilitas jatuh pada ulang tahun kelima
dari tanggal efektif perjanjian, di mana tanggal efektif perjanjian adalah 18 Desember 2023.
Perjanjian ini dikenakan bunga Term SOFR ditambah dengan margin 5,50% per tahun.
Saldo pokok pinjaman terutang pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat nihil.
- Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk tanggal 23 Agustus 2022, yang dibuat oleh dan antara
MDKA dengan MTI, sebagaimana telah dinovasi sebagian dan diubah dengan Perjanjian Novasi
Sebagian dan Amendemen yang telah berlaku efektif tanggal 19 Juni 2023. MTI merupakan
perusahaan terkendali Perseroan dan MDKA merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.
Berdasarkan perjanjian ini, MDKA sepakat untuk memberikan dana pinjaman kepada MTI
dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya US$60.000.000 (di mana MDKA telah mengalihkan
dan menyerahkan sebagian komitmen yang telah diberikan kepada MTI dan menjadikan
Perseroan memiliki komitmen atas dana pembiayaan terhadap MTI dengan jumlah sebesar
US$30.000.000), yang digunakan untuk modal kerja dan tujuan korporasi umum, termasuk
pengeluaran lebih dan pengeluaran operasional MTI. Jatuh tempo perjanjian adalah mana
yang lebih lama dari: (i) lima tahun sejak penandatanganan perjanjian ini dan tanggal yang
jatuh pada lima hari kerja setelah tanggal jatuh tempo akhir sebagaimana didefinisikan oleh
Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000 dan Perjanjian Fasilitas PPN; atau (ii) tanggal
kemudian yang disepakati secara tertulis oleh para pihak. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar
(i) LIBOR 3-bulan dan margin 5,0% per tahun untuk setiap periode bunga sebelum 19 Juni
2023; dan (ii) Term SOFR 3-bulan dan margin 5,26% per tahun untuk setiap periode bunga
setelah 19 Juni 2023.
Saldo pokok pinjaman pada tanggal 15 Maret 2024 kepada Perseroan dan MDKA masing-
masing tercatat sebesar US$30.000.000.
- Perjanjian Fasilitas Ekspansi Proyek tanggal 29 Juli 2022, sebagaimana telah diubah dengan
Amendemen Kedua atas Perjanjian Fasilitas Ekspansi Proyek yang telah berlaku efektif
sejak tanggal 30 Juni 2023, yang dibuat oleh dan antara MDKA dan MTI. MTI merupakan
perusahaan terkendali Perseroan dan MDKA merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.
Berdasarkan perjanjian ini, MDKA sepakat untuk menyediakan dana pembiayaan kepada
MTI dengan nilai total sampai dengan US$50.000.000 yang akan digunakan MTI untuk
tujuan pengeluaran dana yang ditanggung MTI sehubungan dengan perancangan, pengadaan,
konstruksi dan rencana pengembangan peningkatan fasilitas pengolahan tembaga milik MTI
untuk memproduksi tembaga yang dapat diekspor. Tanggal jatuh tempo perjanjian ini adalah
mana yang lebih lama dari: (i) lima tahun sejak penandatanganan perjanjian ini; dan (ii) tanggal
yang jatuh pada lima hari kerja setelah tanggal jatuh tempo akhir sebagaimana didefinisikan
dalam perjanjian Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000, atau (iii) tanggal kemudian
yang disepakati secara tertulis oleh para pihak. Perjanjian ini dikenakan bunga sebesar
(i) LIBOR 3-bulan dan margin 5% per tahun terhadap dana pembiayaan yang terutang untuk
dana pembiayaan yang telah ada dan dicairkan sebelum tanggal efektif Amendemen Pertama;
dan (ii) Term SOFR-3 bulan dan margin 5,26% per tahun terhadap dana pembiayaan yang
terutang untuk dana pembiayaan yang telah ada pada saat tanggal 30 Juni 2023 atas setiap
jangka waktu bunga setelah 30 Juni 2023 dan dana pembiayaan yang terutang untuk dana
pembiayaan yang dicairkan setelah tanggal 30 Juni 2023.
Saldo pokok pinjaman terutang pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat sebesar US$30.000.000.
137
Page 172
- Perjanjian Utang Piutang tanggal 28 Maret 2023, sebagaimana diubah dengan Amendemen
Pertama atas Perjanjian Utang Piutang tertanggal 29 Desember 2023, yang dibuat oleh dan
antara Perseroan dan BPI. BPI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
perjanjian ini, BPI menyediakan kepada Perseroan dana pembiayaan sejumlah maksimum
US$70.000.000 atau dalam bentuk mata uang lain yang setara jumlahnya selama jangka waktu
perjanjian. Perseroan wajib menggunakan dana pembiayaan untuk keperluan, termasuk namun
tidak terbatas pada, keperluan umum Perseroan, belanja modal dan operasional, modal kerja
dan keperluan lain yang diperlukan oleh MBMA. Perjanjian ini dikenakan bunga senilai
perjumlahan dari rata-rata tarif SOFR harian selama periode bunga ditambah dengan 4,75%.
Tanggal jatuh tempo fasilitas adalah tanggal yang jatuh pada 24 bulan sejak tanggal perjanjian
ini.
Saldo pokok pinjaman terutang pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat sebesar US$70.000.000.
- Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham tanggal 30 Maret 2023, yang dibuat oleh dan antara
Perseroan dan ZHN. ZHN merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
perjanjian ini, Perseroan sebagai salah satu pemegang saham ZHN, sepakat untuk menyediakan
dana pinjaman sebesar US$130.708.866 kepada ZHN. Para pihak dengan ini setuju Perseroan
memberikan kepada ZHN Pinjaman dari Perseroan, yang sesuai dengan porsi kepemilikan
saham dari Perseroan dalam ZHN, dalam dua tahap sebagai berikut: (i) Pinjaman Tahap I
sebesar US$74.899.500; dan (ii) Pinjaman Tahap II sebesar US$55.809.366. Dana pinjaman
berdasarkan perjanjian ini dikenakan bunga sebesar penjumlahan dari: (i) SOFR; dan (ii) margin
4,75% per tahun. Jangka waktu perjanjian dimulai sejak tanggal efektif perjanjian atau dalam
jangka waktu lain sebagaimana disetujui secara tertulis oleh Perseroan dan ZHN. Namun,
dengan tanpa mengesampingkan Persyaratan Pendahuluan dan ketentuan sebagaimana diatur
dalam perjanjian ini, khusus terkait dengan Pinjaman Tahap I, para pihak dengan ini mengakui
bahwa Pinjaman Tahap I telah diberikan secara penuh oleh Perseroan kepada ZHN dan
karenanya telah diterima dengan penuh oleh ZHN sebelum tanggal perjanjian ini sebagaimana
diatur dalam Pernyataan Kembali atas Perjanjian Pemesanan Saham sehubungan dengan ZHN
tanggal 28 April 2022. Oleh dan karenanya perjanjian ini disepakati para pihak sebagai bukti
pengakuan utang ZHN kepada Perseroan sebesar Pinjaman Tahap I.
Saldo pokok Pinjaman Tahap II terutang pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat nihil.
- Perubahan dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Pemesanan Saham sehubungan dengan ZHN
tanggal 28 April 2022, sebagaimana telah diubah dengan Perjanjian Tambahan tanggal 30 Maret
2023, yang berlaku efektif sejak 18 Mei 2022, yang dibuat oleh antara lain Perseroan, SHPL
dan ZHN. ZHN merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Perjanjian ini mengatur antara
lain bahwa Perseroan mengambil saham yang diterbitkan oleh ZHN agar Perseroan menjadi
pemegang atas 50,1% saham di ZHN dan SHPL memiliki 49,9% serta pemberian pinjaman
kepada ZHN tanpa tanggal jatuh tempo dari para pemegang saham ZHN secara proporsional
sesuai dengan kepemilikan sahamnya di ZHN dengan jumlah total sebesar US$149.500.000.
Pinjaman dari para pemegang saham berdasarkan perjanjian ini dikenakan bunga 3,0% per
tahun.
Saldo pokok pinjaman terutang pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat nihil.
- Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk yang telah berlaku efektif tanggal 16 Juni 2023, yang
dibuat oleh dan antara Perseroan dan MTI. MTI merupakan perusahaan terkendali Perseroan.
Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan sepakat untuk memberikan dana pinjaman kepada MTI
dengan jumlah pokok senilai US$50.000.000, yang digunakan untuk kepentingan belanja
modal MTI yang timbul dari pembangunan Proyek AIM I, suatu proyek usaha yang berlokasi
di kawasan IMIP yang memproses bijih pirit kadar tinggi (besi sulfida) dari tambang tembaga
wetar untuk menghasilkan logam, seperti pelet besi, tembaga, emas, perak, serta asam sulfat
dan uap. Perjanjian akan berakhir pada tanggal waktu jatuh tempo, yakni yang mana yang lebih
lama dari (i) lima tahun sejak tanggal efektif perjanjian; (ii) tanggal yang jatuh pada lima hari
138
Page 173
kerja setelah tanggal jatuh tempo akhir sebagaimana dimaksud dalam (a) Perjanjian Fasilitas
Pinjaman Berjangka US$260.000.000; serta (b) Perjanjian Fasilitas PPN; atau (iii) tanggal
lain sebagaimana disepakati secara tertulis oleh para pihak.
Saldo pokok pinjaman terutang pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat nihil.
- Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham tanggal 21 September 2023, yang dibuat oleh dan
antara Perseroan dan SCM. SCM merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
perjanjian ini, Perseroan menyediakan kepada SCM pinjaman sejumlah US$35.955.000. SCM
akan menggunakan pinjaman tersebut untuk untuk modal kerja, meliputi antara lain biaya
karyawan, biaya jasa profesional, pembayaran royalti ke kas negara, biaya pengangkutan dan
bongkar muat, biaya pemeliharaan dan perbaikan, serta biaya penambangan SCM. Perjanjian ini
dikenakan bunga senilai penjumlahan dari SOFR untuk setiap periode bunga ditambah dengan
4,75%. Tanggal jatuh tempo pinjaman adalah lima tahun sejak tanggal 21 September 2023 atau
sebagaimana disetujui secara tertulis oleh MBMA dan SCM.
Saldo pokok pinjaman terutang pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat US$21.098.700.
- Perjanjian Utang Piutang yang ditandatangani pada tanggal 14 Agustus 2023, yang dibuat
oleh dan antara Perseroan dan MTI. MTI merupakan perusahaan terkendali Perseroan.
Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan bermaksud memberikan dana pembiayaan kepada MTI
dan MTI bermaksud menerima dana pembiayaan tersebut, dengan nilai total sampai dengan
US$200.000.000. Dana pembiayaan tersebut dibutuhkan oleh MTI untuk membiayai sebagian
kebutuhan belanja modal MTI yang timbul dari pembangunan Proyek AIM I. Perjanjian ini
dikenakan bunga senilai SOFR 3-bulan ditambah dengan 5,26% per tahun. Terdapat opsi
bagi MTI untuk melakukan pengembalian dana pembiayaan melalui mekanisme saling hapus
(set-off) antara dana pembiayaan yang diberikan oleh Perseroan kepada MTI, dengan segala
bentuk pengeluaran yang sebelumnya dikeluarkan oleh MTI untuk Perseroan baik secara
langsung maupun tidak langsung. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal efektif, yaitu tanggal
15 Agustus 2023, dan akan berakhir pada waktu yang mana yang lebih lama dari: (i) lima
tahun sejak tanggal efektif perjanjian ini; atau (ii) tanggal yang jatuh pada lima hari kerja
setelah tanggal “Tanggal Jatuh Tempo Akhir” sebagaimana didefinisikan dalam (a) Perjanjian
Fasilitas Berjangka US$260.000.000; dan (b) Perjanjian Fasilitas PPN.
Saldo pokok pinjaman terutang pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat US$105.000.000.
- Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham tanggal 22 Januari 2024, yang dibuat oleh dan antara
Perseroan dan MIA. MIA merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini,
Perseroan menyediakan kepada MIA pinjaman sejumlah maksimum US$100.000.000. MIA
akan menggunakan pinjaman tersebut untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan anak dari
MIA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setoran modal.
Perjanjian ini dikenakan bunga senilai penjumlahan dari SOFR untuk setiap periode bunga
ditambah dengan margin 4,75% per tahun. Tanggal jatuh tempo pinjaman adalah satu tahun
sejak tanggal efektif di mana tanggal efektif perjanjian ini adalah 22 Januari 2024.
Saldo pokok pinjaman terutang pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat US$56.161.310.
b. Perjanjian pemegang saham
- Perjanjian Antar Pemegang Saham tanggal 22 Maret 2019, sebagaimana diubah terakhir dengan
surat tanggal 28 April 2022, yang dibuat oleh dan antara MIN, New Edge Asia Industrial Limited
(“NEA”) dan CSID. MIN dan CSID merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
perjanjian ini, MIN dan NEA setuju untuk melakukan penyertaan modal pada CSID, masing-
masing dengan persentase kepemilikan 50,1% dan 49,9%, yang akan bergerak di bidang industri
pengolahan nikel. Selain itu, MIN dan NEA juga telah sepakat untuk mengatur syarat-syarat
dan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan manajemen kegiatan usaha CSID. Perjanjian ini
139
Page 174
berlaku sampai dengan para pihak telah menyepakati bersama untuk mengakhiri perjanjian ini
atau berdasarkan ketentuan perjanjian ini, yang mana lebih dahulu. Sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku.
- Perjanjian Antar Pemegang Saham tanggal 22 Maret 2019, sebagaimana terakhir diubah dengan
Letter Agreement tanggal 28 April 2022, yang dibuat oleh dan antara MIN, Reef Investment
Limited (“RIL”) dan BSID. MIN dan BSID merupakan perusahaan terkendali Perseroan.
Berdasarkan perjanjian ini, MIN dan RIL setuju untuk melakukan penyertaan modal pada
BSID, masing-masing dengan persentase kepemilikan 50,1% dan 49,9%, yang akan bergerak di
bidang industri pengolahan nikel. Selain itu, MIN dan RIL juga telah sepakat untuk mengatur
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan manajemen kegiatan usaha BSID.
Perjanjian ini berlaku sampai dengan para pihak telah menyepakati bersama untuk mengakhiri
perjanjian ini atau berdasarkan ketentuan perjanjian ini, yang mana lebih dahulu. Sampai
dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku.
- Perjanjian Antar Pemegang Saham tanggal 25 Januari 2019, sebagaimana diubah dengan
Amandemen tanggal 28 April 2022, yang dibuat oleh dan antara MIN, HT Asia Industry Limited
(“HT”) dan SCM. MIN dan SCM merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
perjanjian ini, MIN dan HT setuju untuk melakukan penyertaan modal pada SCM, masing-
masing dengan persentase kepemilikan 51,0% dan 49,0%, yang akan bergerak untuk kegiatan
usaha eksplorasi, penambangan komersial, ekstraksi, dan pengangkutan bijih nikel dan sumber
daya lainnya yang diperoleh dari area penambangan yang dioperasikan oleh SCM untuk
memasok dan menjual ke IMIP. Perjanjian ini mengatur sehubungan dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan manajemen kegiatan usaha SCM yang berlaku untuk
para pemegang saham SCM. Perjanjian ini berlaku sampai dengan para pihak telah menyepakati
bersama untuk mengakhiri perjanjian ini atau berdasarkan ketentuan perjanjian ini. Sampai
dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku.
- Perjanjian Antar Pemegang Saham tanggal 28 Mei 2020, yang dibuat oleh dan antara MED,
Plenty International Holding Limited dan CHL. MED dan CHL merupakan perusahaan
terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, MED dan Plenty International Holding
Limited setuju untuk melakukan penyertaan modal pada CHL, masing-masing dengan persentase
kepemilikan 51,0% dan 49,0%, yang akan menyediakan area untuk konstruksi infrastruktur
conveyor belt untuk mengirimkan bijih atau mineral dari pertambangan ke IMIP. Selain itu,
MED dan Plenty International Holding Limited juga telah sepakat untuk mengatur syarat-syarat
dan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan manajemen kegiatan usaha CHL. Perjanjian ini
berlaku sampai dengan para pihak telah menyepakati bersama untuk mengakhiri perjanjian ini
atau berdasarkan ketentuan perjanjian ini, yang mana lebih dahulu. Sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku.
- Perjanjian Pemegang Saham tanggal 26 April 2023, yang dibuat antara Perseroan, HNMI, dan
Plenceed. HNMI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, HNMI
ditujukan untuk menjadi platform joint venture dari para pemegang saham sehubungan dengan
bisnis. Pada tanggal penyelesaian HNMI terlaksana (“Tanggal Efektif”), para pemegang saham
akan secara bersama-sama menjadi pemilik dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dari
HNMI yang mewakili 100% modal ditempatkan dan disetor HNMI. Sejak Tanggal Efektif,
hubungan para pemegang saham sebagai pemegang saham HNMI diatur dalam perjanjian
ini. Perjanjian ini mulai berlaku sejak Tanggal Efektif dan akan terus berlaku penuh kecuali
dihentikan lebih awal dengan kesepakatan bersama oleh Perseroan dan Plenceed selaku para
pemegang saham atau sesuai dengan ketentuan perjanjian ini. Sampai dengan tanggal Prospektus
ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku.
c. Perjanjian perusahaan patungan
- Perjanjian Induk tanggal 28 Maret 2018, yang dibuat oleh dan antara SCM, Xiang Guangda,
Eternal Tsingshan Group Limited, Jimmy Budiarto, dan MIN. Berdasarkan perjanjian ini, para
pihak setuju untuk membentuk joint venture (i) yang melibatkan SCM, yang memegang IUP
140
Page 175
untuk melakukan kegiatan penambangan komersial; dan (ii) yang akan membangun pabrik
NPI, yang terdiri dari dua lini produksi RKEF dengan kapasitas produksi tahunan 18.375 ton
Ni yang terkandung dalam produk NPI, yang akan berlokasi di IMIP, melakukan akuisisi dan
rekstrukturisasi tambang. Perjanjian ini berlaku sampai dengan diakhiri oleh para pihak.
- Perjanjian Joint Venture tanggal 11 Februari 2021, yang dibuat oleh dan antara MDKA dan
BPI dengan Wealthy dan ETG (“Afiliasi Tsingshan”). BPI merupakan perusahaan terkendali
Perseroan dan MDKA merupakan pemegang saham pengendali Perseroan. BPI dan Wealthy
adalah pemegang saham MTI yang mewakili 100% kepemilikan saham dalam MTI sebagai
perusahaan patungan yang dibuat. Berdasarkan perjanjian ini, para pihak telah sepakat untuk
menandatangani perjanjian ini untuk mendokumentasikan syarat dan ketentuan yang akan
mengatur hak dan kewajiban mereka sebagai para pemegang saham di MTI dan sehubungan
dengan proyek konstruksi dan pengopersian pabrik crush, grind & flotation (CGF), pabrik
asam, pabrik pemanggangan klorida dan pabrik ekstraksi logam melalui MTI dalam Proyek
AIM I, antara lain terkait pendanaan, dan ketentuan direksi dan dewan komisaris. Perjanjian ini
berlaku sampai dengan para pihak telah menyepakati bersama secara tertulis untuk mengakhiri
perjanjian ini. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, MTI belum beroperasi secara
komersial.
Berdasarkan Novasi dan Amendemen Pertama atas Perjanjian Joint Venture tanggal
19 September 2023, yang dibuat oleh dan antara MDKA, BPI, Wealthy, Afiliasi Tsingshan dan
MBMA (“Perjanjian Novasi”), para pihak setuju untuk (a) menovasi dan mengakui bahwa
terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian Novasi ini, (i) Perseroan adalah pihak
dalam Perjanjian Joint Venture; (ii) Perseroan menanggung hak dan kewajiban yang sama seperti
yang awalnya dimiliki oleh MDKA; dan (iii) MDKA berhenti menjadi suatu pihak terhadap
Perjanjian Joint Venture; dan (b) mengubah ketentuan tingkat suku bunga yang dijadikan acuan
untuk pinjaman sehubungan dengan pembiayaan MTI menjadi Term SOFR ditambah dengan
margin 5,26% per tahun.
- Perjanjian Usaha Patungan Pembangunan Proyek Hidrometalurgi Bijih Nikel Laterit Energi
Baru (Nikel Antara) (30.000 Ton Ni/A) tanggal 24 September 2023, yang dibuat oleh dan
antara SIP, GEM Hongkong, New Horizon, GEM Singapore, dan PT ESG, sebagaimana diubah
dari waktu ke waktu (“Perjanjian JV HPAL”). Berdasarkan perjanjian ini, para pihak telah
sepakat untuk melakukan investasi pada PT ESG yang akan menjadi pelaksana proyek HPAL
GEM. Perjanjian ini berlaku sampai dengan para pihak telah menyepakati bersama secara
tertulis untuk mengakhiri perjanjian ini.
Berdasarkan Perjanjian Tambahan II atas Perjanjian JV HPAL, yang dibuat oleh dan antara SIP,
GEM Hong Kong, New Horizon, dan GEM Singapore, para pihak setuju untuk mengalihkan
seluruh hak dan kewajiban SIP berdasarkan Perjanjian JV HPAL kepada MIA, sehingga (i) MIA
adalah pihak dalam Perjanjian JV HPAL; (ii) MIA menanggung hak dan kewajiban yang sama
seperti yang awalnya dimiliki oleh SIP; dan (iii) SIP berhenti menjadi suatu pihak terhadap
Perjanjian JV HPAL.
d. Perjanjian uang muka investasi
- Perjanjian Uang Muka Setoran Modal tanggal 11 Juli 2019, sebagaimana diubah terakhir dengan
Addendum Ketiga Perjanjian Uang Muka Setoran Modal tanggal 6 Februari 2024, yang dibuat
oleh dan antara MIN dan SCM. MIN dan SCM merupakan perusahaan terkendali Perseroan.
Berdasarkan perjanjian ini, MIN menyediakan uang muka setoran modal bagi SCM dengan
jumlah pokok agregat sebesar US$148.410.000. Perjanjian ini tidak dikenakan bunga dan tidak
dijamin secara khusus dengan aset yang dimiliki oleh SCM. Sampai dengan tanggal 15 Maret
2024, saldo uang muka setoran modal tercatat sebesar US$148.392.590 dan belum terdapat
uang muka setoran modal yang dikonversi menjadi saham pada SCM sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan. Setelah konversi saham, persentase kepemilikan MIN di SCM akan
tetap sebesar 51,0%. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, SCM sedang dalam
141
Page 176
proses memperoleh seluruh persetujuan untuk mengkonversi uang muka setoran modal oleh
MIN menjadi saham dalam SCM, termasuk persetujuan perubahan saham dari Kementerian
ESDM dan seluruh pemegang saham SCM. SCM akan merealisasikan konversi tersebut setelah
seluruh persetujuan diterima oleh SCM.
- Perjanjian Uang Muka Setoran Modal tanggal 17 Desember 2023, yang dibuat oleh dan
antara Perseroan dan MIN. MIN merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
perjanjian ini, Perseroan menyediakan uang muka setoran modal bagi MIN dengan jumlah
pokok sebesar US$316.504.700 atau dalam bentuk mata uang lain. Pencairan atas uang muka ini
dapat dilakukan dalam satu atau beberapa tahapan sesuai keputusan para pihak serta ditujukan
untuk biaya operasional dan kerja dari MIN. Sampai dengan tanggal 15 Maret 2024, saldo
uang muka setoran modal tercatat sebesar US$316.504.700 dan belum terdapat uang muka
setoran modal yang dikonversi menjadi saham pada MIN sampai dengan tanggal Prospektus ini
diterbitkan.
e. Perjanjian operasional
- Perjanjian Pasokan tanggal 10 Mei 2021, sebagaimana diubah dengan Amendemen Pertama
atas Perjanjian Pasokan tanggal 26 Oktober 2021, yang dibuat oleh dan antara MTI dengan
BTR dan BKP. MTI merupakan perusahaan terkendali Perseroan, dan BTR serta BKP memiliki
hubungan dengan Afiliasi Perseroan karena BTR, BKP dan Perseroan merupakan perusahaan
terkendali MDKA. Berdasarkan perjanjian ini, BTR dan BKP setuju untuk menjual bahan
baku yang mengandung sulfur efektif yang tidak kurang dari 32%, yang telah dikelola
di penimbunan bijih Wetar dengan harga satuan ton bahan keringnya dengan jumlah setara
dengan Rp324.877,5 per ton, kecuali MTI menentukan lain. Perjanjian ini akan mulai berlaku
sejak tanggal 1 September 2022 dan akan tetap berlaku selama jangka waktu 10 tahun (“Jangka
Waktu Awal”) dan perjanjian ini akan dengan sendirinya secara otomatis diperbaharui dengan
jangka waktu dua tahun setelah Jangka Waktu Awal berakhir, kecuali terjadinya pengakhiran
sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini.
- Perjanjian Pengirim tanggal 10 Mei 2021, sebagaimana diubah dengan Amendemen Pertama
atas Perjanjian Pengirim tanggal 26 Oktober 2021, yang dibuat oleh dan antara MTI dan BAP.
MTI merupakan perusahaan terkendali Perseroan, dan BAP memiliki hubungan Afiliasi dengan
Perseroan karena BAP dan Perseroan merupakan perusahaan terkendali MDKA. Berdasarkan
perjanjian ini, BAP setuju untuk memastikan pengiriman bahan baku di Pelabuhan Wetar
atas nama MTI dan untuk mengangkut bahan baku dengan kapal laut yang ditentukan dari
Pelabuhan Wetar ke Pelabuhan Morowali. Perjanjian ini akan mulai berlaku sejak tanggal
yang tidak lebih awal dari 1 September 2022 yang diberitahukan MTI kepada BAP dengan
pemberitahuan tidak kurang dari enam bulan sebelumnya, dan akan tetap berlaku selama jangka
waktu 10 tahun (“Jangka Waktu Awal”) dan perjanjian ini akan dengan sendirinya secara
otomatis diperbaharui dengan jangka waktu dua tahun setelah Jangka Waktu Awal berakhir,
kecuali terjadinya pengakhiran sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini.
- Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 30 Agustus 2021, sebagaimana diubah dengan Amendemen
Pertama atas Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 29 Desember 2023, yang dibuat oleh dan antara
MTI dengan MDKA. MTI merupakan perusahaan terkendali Perseroan dan MDKA merupakan
pemegang saham pengendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, MTI telah sepakat untuk
menggunakan jasa profesional dari MDKA, termasuk untuk menggunakan jasa administrasi,
serta dukungan manajemen. Jasa yang diberikan oleh MDKA adalah berupa penyediaan
jasa konsultasi bisnis dan dukungan bisnis yang terdiri atas bantuan nasihat, bimbingan dan
operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya termasuk namun
tidak terbatas pengolahan dan tabulasi beberapa jenis data, yang meliputi keseluruhan tahap
pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan oleh MTI atau hanya sebagian
dari tahapan pengolahan. Jangka waktu dari perjanjian ini adalah sejak tanggal 30 Agustus
2021 sampai dengan 30 Agustus 2023 dan akan diperpanjang secara otomatis dengan periode
yang sama secara terus menerus, kecuali dilakukan pengakhiran sesuai dengan ketentuan yang
diatur dalam perjanjian.
142
Page 177
- Perjanjian Penyediaan Jasa No. 006/MTI/SRVC/VI/2021 tanggal 27 September 2021, yang
dibuat oleh dan antara MTI dengan MMS. MTI merupakan perusahaan terkendali Perseroan,
dan MMS memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan karena MMS dan Perseroan
merupakan perusahaan terkendali MDKA. Berdasarkan perjanjian ini, MTI telah sepakat
untuk menggunakan jasa profesional MMS sehubungan dengan kegiatan jasa konstruksi untuk
mendukung dan membantu Proyek AIM I berupa (i) fabrikasi dan instalasi kantor konstruksi
sementara; (ii) pembangunan kamp dengan kapasitas 383 orang; (iii) meninjau tata letak pabrik
akhir, pekerjaan tanah dan desain dinding tinggi, dan konstruksi keseluruhan; (iv) pengawasan
konstruksi; dan (v) penyediaan sumber daya di tempat untuk membantu tim manajemen proyek.
Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal di mana perjanjian akan efektif sampai dengan dua
tahun dan akan terus diperpanjang secara otomatis dengan periode yang sama sampai dengan
dilakukan pengakhiran.
- Kontrak Penyediaan Jasa Design Engineering dan Konstruksi Pertambangan No. SCM-187
tanggal 19 Oktober 2022, sebagaimana diubah dengan Addendum No. 001 Terhadap Kontrak
Penyediaan Jasa Design Engineering dan Konstruksi Pertambangan No. SCM-187 yang
ditandatangani tanggal 13 Maret 2023, yang dibuat oleh dan antara SCM dengan MMS.
SCM merupakan Perusahaan terkendali Perseroan, dan MMS memiliki hubungan Afiliasi
dengan Perseroan karena MMS dan Perseroan merupakan perusahaan terkendali MDKA.
Berdasarkan perjanjian ini, SCM menunjuk MMS dan MMS menerima penunjukkan tersebut
untuk melaksanakan dan menyediakan jasa kepada SCM sehubungan dengan jasa design
engineering dan konstruksi pertambangan di dalam IUP-OP Tambang SCM di Konawe, Sulawesi
Tenggara. Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 1 Januari 2024. Sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan, para pihak sedang dalam proses perpanjangan perjanjian dan para
pihak masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian ini. Oleh
karena itu, perjanjian ini tetap berlaku sah dan mengikat para pihak.
- Perjanjian Konsultasi untuk Jasa Konsultasi Pengembangan Proyek No. MBMA-002 yang
ditandatangani tanggal 12 Juli 2023, yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan MMS.
MMS memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan karena MMS dan Perseroan merupakan
perusahaan terkendali MDKA. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan menunjuk MMS dan MMS
menerima penunjukkan tersebut untuk melaksanakan dan menyediakan jasa kepada Perseroan
sehubungan dengan penelitian dan pengembangan pengolahan nikel alternatif untuk sisa bijih
nikel Konawe yang tidak akan dipasok ke HPAL dan RKEF. Perjanjian ini berlaku sampai
dengan tanggal 1 Januari 2025.
- Perjanjian Sewa Alat Berat No. 039/SCM/SRVC/VIII/2022 tanggal 29 Desember 2022, yang
dibuat oleh dan antara SCM dengan PT Bumi Suksesindo (“BSI”). SCM merupakan perusahaan
terkendali Perseroan, dan BSI memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan karena BSI
dan Perseroan merupakan perusahaan terkendali MDKA. Berdasarkan perjanjian ini, SCM
menunjuk BSI untuk melaksanakan dan menyediakan layanan berupa penyediaan alat berat dan
jasa penunjang lainnya guna menjalankan kegiatan usaha SCM. Perjanjian ini berlaku sampai
dengan tanggal 31 Desember 2023. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, para
pihak sedang dalam proses perpanjangan perjanjian dan para pihak masih saling menundukkan
diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian ini. Oleh karena itu, perjanjian ini tetap berlaku
sah dan mengikat para pihak.
f. Perjanjian sewa menyewa
- Perjanjian Sewa Lanjutan No. 007/MIM-JKT/LEGAL/I/2023 tanggal 30 Januari 2023, yang
dibuat oleh dan antara Perseroan, SCM, MTI, PT IKIP dengan PT Merdeka Indonesia Mandiri
(“MIM”). SCM dan MTI merupakan perusahaan terkendali Perseroan, dan MIM memiliki
hubungan Afiliasi dengan Perseroan karena MIM dan Perseroan merupakan perusahaan
terkendali MDKA. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan, SCM, MTI, dan PT IKIP bermaksud
untuk menyewa dari MIM suatu unit kantor di Treasury Tower, Lantai 69, District 8 SCBD
Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, yang telah disewa
MIM sebelumnya dengan PT Agung Sedayu. Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal
29 Januari 2028.
143
Page 178
g. Lain-lain
- Surat Biaya atas Perjanjian-Perjanjian PT Merdeka Tsingshan Indonesia tanggal 10 Maret
2023 (“Surat Biaya”), yang dibuat oleh dan antara Perseroan dan MDKA. MDKA merupakan
pemegang saham pengendali Perseroan. Berdasarkan Surat Biaya, Perseroan sepakat untuk
membayar kepada MDKA karena telah menyediakan put option untuk kepentingan MTI
sehubungan dengan perjanjian sebagai berikut:
(i) Perjanjian Put Option (sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000)
tanggal 31 Agustus 2022, yang dibuat oleh dan antara MDKA sebagai Pemberi Option,
lembaga-lembaga keuangan yang tercantum dalam Lampiran 1 perjanjian tersebut sebagai
Para Pemberi Pinjaman Awal Fasilitas A, dan UOBL sebagai agen dan setiap amendemen
atau penambahannya.
(ii) Perjanjian Put Option (sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas PPN) tanggal 31 Agustus
2022, yang dibuat oleh dan antara MDKA sebagai Pemberi Option dengan PT UOB sebagai
Pemberi Pinjaman dan setiap amendemen atau penambahannya.
Informasi lebih lanjut mengenai masing-masing Perjanjian Put Option dapat dilihat pada bagian
dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Perjanjian penting dengan pihak ketiga.”
Dalam hal ini, Perseroan sepakat akan membayar senilai 1% per tahun kepada MDKA pada
setiap tanggal ulang tahun, yang dihitung dari:
(i) Untuk Perjanjian Put Option (sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas Berjangka
US$260.000.000): Jumlah yang harus dibayar oleh MTI kepada masing-masing Para
Pemberi Pinjaman Awal Fasilitas A dan Pemberi Pinjaman Fasilitas B berdasarkan
Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000 dan setiap amendemennya.
(ii) Untuk Perjanjian Put Option (sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas PPN): Jumlah yang
harus dibayar oleh MTI kepada Pemberi Pinjaman berdasarkan Perjanjian Fasilitas PPN
dan setiap amendemennya.
Seluruh pelaksanaan transaksi dengan pihak Afiliasi di atas telah dan akan senantiasa untuk selanjutnya
dilakukan secara wajar dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arm’s length) sebagaimana
dilakukan dengan pihak ketiga. Perseroan telah memiliki prosedur internal guna memastikan bahwa
transaksi Afiliasi dilakukan secara wajar dengan membandingkan kondisi dan persyaratan transaksi
yang sejenis dengan transaksi yang dilakukan antara pihak yang tidak mempunyai hubungan Afiliasi.
5.2. Perjanjian penting dengan pihak ketiga
a. Perjanjian kredit
- Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal dengan Jumlah
US$80.000.000 tanggal 28 Desember 2023 antara Perseroan sebagai debitur, UOBL sebagai
mandated lead arranger dan PT UOB sebagai kreditur. Berdasarkan perjanjian ini, PT UOB
memberikan fasilitas pinjaman berjangka kepada Perseroan dengan jumlah pokok sampai dengan
US$80.000.000 yang akan digunakan untuk tujuan umum perusahaan Grup MBMA dan setiap
kebutuhan modal kerja Grup MBMA, termasuk tetapi tidak terbatas pada pembayaran kembali
setiap obligasi dalam mata uang Rupiah atau pembiayaan kembali utang yang ada, pengeluaran
modal (capital expenditure), pengeluaran operasional (operational expenditure), pendanaan
biaya transaksi dan pembiayaan intra-Grup MBMA (baik melalui penyetoran ekuitas atau
utang). Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset yang dimiliki oleh Perseroan.
Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 dikenakan tingkat suku
bunga acuan majemuk yang berlaku untuk jangka waktu tersebut ditambah dengan margin
(i) 3,85% per tahun jika rasio utang bersih konsolidasian terhadap EBITDA konsolidasian
lebih besar dari 3:1; atau (ii) 3,75% per tahun jika rasio utang bersih konsolidasian terhadap
144
Page 179
EBITDA konsolidasian kurang dari atau sama dengan 3:1. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini
adalah 5 Juli 2024 yang merupakan tanggal yang jatuh enam bulan setelah (dan termasuk)
tanggal penggunaan awal (di mana tanggal penggunaan awal adalah 5 Januari 2024).
Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 mengatur bahwa setelah
terjadinya suatu pelaksanaan pembiayaan kembali:
(i) Perseroan harus segera memberitahukan kepada PT UOB setelah mengetahui peristiwa
tersebut; dan
(ii) paling lambat pada tanggal yang jatuh pada lima hari kerja setelah Perseroan menerima hasil
penggunaan awal dan/atau (sesuai dengan keadaannya) penerbitan (dengan nama apa pun
yang dijelaskan atau ditetapkan berdasarkan dokumen tersebut) berdasarkan pelaksanaan
pembiayaan kembali, jumlah yang setara dengan hasil pelaksanaan pembiayaan kembali
digunakan untuk pembayaran lebih awal atas pinjaman dan jumlah yang setara dengan
hasil pelaksanaan pembiayaan kembali tersebut akan segera jatuh tempo dan harus dibayar
pada tanggal yang jatuh pada lima hari kerja setelah hasil pelaksanaan pembiayaan kembali
diterima oleh Perseroan.
Dalam hal ini, hasil pelaksanaan pembiayaan kembali (refinancing exercise proceeds) berarti
hasil penggunaan dan/atau (sesuai dengan keadaannya) penerbitan pelaksanaan pembiayaan
kembali setelah dikurangi biaya dan pengeluaran sewajarnya yang ditimbulkan oleh Perseroan
sehubungan dengan pelaksanaan pembiayaan kembali. Apabila jumlah hasil pelaksanaan
pembiayaan kembali melebihi semua jumlah yang terutang pada saat itu berdasarkan
perjanjian ini, kelebihan tersebut tidak diharuskan untuk dibayarkan kepada PT UOB, dan
Perseroan berhak untuk menyimpan kelebihan tersebut setelah semua jumlah yang harus dibayar
berdasarkan perjanjian ini telah dilunasi atau dibayar di muka secara penuh.
Saldo pokok pinjaman terutang pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat US$80.000.000.
- Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Pinjaman Berjangka Mata Uang Tunggal Senilai
US$260.000.000 tanggal 31 Agustus 2022, yang dibuat oleh dan antara MTI sebagai Penerima
Pinjaman dengan (i) CACIB, ING Bank, Natixis, OCBC, PT OCBC, HSBC dan UOBL bertindak
sebagai Mandated Lead Arrangers; (ii) CACIB, ING Bank, Natixis, OCBC, PT Bank HSBC
Indonesia (“PT HSBC”), PT OCBC dan PT UOB bertindak sebagai Pemberi Pinjaman Awal
Fasilitas A; (iii) MDKA sebagai Pemberi Pinjaman Fasilitas B; (iv) UOBL sebagai Agen;
dan (v) PT UOB sebagai Agen Jaminan, sebagaimana telah diubah dengan Surat dari UOBL
mengenai Konfirmasi Persetujuan sehubungan dengan Novasi dan Amendemen Utang Keuangan
Dukungan Induk PT Merdeka dan Dukungan Dana yang disediakan oleh Perseroan tanggal
15 Juni 2023 (“Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000”). Berdasarkan perjanjian ini,
para Pemberi Pinjaman Awal Fasilitas A setuju untuk menyediakan fasilitas pinjaman berjangka
dalam mata uang Dolar AS kepada Penerima Pinjaman dengan jumlah keseluruhan sejumlah
US$260.000.000, yang wajib digunakan untuk (i) pembiayaan kembali utang keuangan talangan
MDKA secara penuh; (ii) pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi dan biaya operasional
proyek; (iii) pembayaran bunga, imbalan dan pengeluaran terkait dengan fasilitas selama
tahap konstruksi proyek; dan (iv) setiap kebutuhan pendanaan umum Penerima Pinjaman,
selalu dengan ketentuan bahwa jumlah yang dipinjam berdasarkan perjanjian ini tidak boleh
digunakan untuk membiayai perancangan, pengadaan, pembangunan dan pengembangan
peningkatan fasilitas pengolahan tembaga yang diajukan Penerima Pinjaman. MDKA akan
menjadi kreditur MTI sebagai Pemberi Pinjaman Fasilitas B berdasarkan Perjanjian Fasilitas
Berjangka US$260.000.000 dalam hal put option tersebut dilaksanakan oleh Para Pemberi
Pinjaman Awal Fasilitas A, untuk setiap porsi pinjaman yang menjadi objek dari put option
berdasarkan Perjanjian Put Option (sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas Berjangka
US$260.000.000) tanggal 31 Agustus 2022, yang dibuat oleh dan antara (i) Para Pemberi
Pinjaman Awal Fasilitas A; (ii) UOBL sebagai Agen; dan (iii) MDKA sebagai Pemberi Option.
Jangka Waktu Ketersediaan (Availability Period): (i) Fasilitas A adalah sejak dan termasuk
tanggal Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000 sampai dengan dan termasuk
tanggal yang jatuh 18 bulan setelah (dan termasuk) tanggal Perjanjian Fasilitas Berjangka
US$260.000.000 atau sekitar 4 Maret 2023; dan (ii) Fasilitas B adalah sejak dan termasuk
145
Page 180
tanggal Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000 sampai dengan dan termasuk Tanggal
Jatuh Tempo Akhir atau sekitar tanggal 30 September 2027. Fasilitas ini berlaku sampai dengan
tanggal 60 bulan setelah (dan termasuk) tanggal penutupan, yaitu tanggal 30 September 2027
(“Tanggal Jatuh Tempo Akhir”).
Untuk Fasilitas A, MTI dikenakan bunga sebesar: (i) tingkat suku bunga acuan majemuk
kumulatif ditambah dengan (ii) margin senilai (a) 3,75% per tahun untuk setiap Pemberi
Pinjaman Awal Fasilitas A yang merupakan pihak luar negeri; dan (b) 3,95% per tahun untuk
setiap Pemberi Pinjaman Awal Fasilitas A yang merupakan pihak Indonesia. Untuk Fasilitas B,
MTI akan dikenakan bunga sejumlah tingkat suku bunga acuan majemuk kumulatif ditambah
dengan margin senilai 5% per tahun.
Berdasarkan perjanjian ini, MTI akan memastikan bahwa pada saat apapun pada dan sejak
tanggal 30 September 2025, rasio utang bersih MTI terhadap EBITDA MTI lebih kecil dari
3,00:1,00 dan MTI akan memastikan bahwa (atau harus memastikan bahwa) pada saat apapun,
rasio utang bersih konsolidasian MDKA terhadap EBITDA konsolidasian MDKA lebih kecil
dari 5,00:1,00. Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000 dijamin dengan (i) gadai atas
rekening pendapatan dan rekening PPN milik MTI; dan (ii) gadai atas saham milik BPI dan
Wealthy pada MTI.
Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat US$260.000.000.
- Perjanjian Put Option (sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000)
tanggal 31 Agustus 2022, yang dibuat oleh dan antara (i) CACIB, ING Bank, Natixis, OCBC,
PT HSBC, PT OCBC dan PT UOB sebagai Para Pemberi Pinjaman Awal Fasilitas A; (ii) UOBL
sebagai Agen; dan (iii) MDKA sebagai Pemberi Option (“Perjanjian Put Option”). Berdasarkan
Perjanjian Put Option, Pemberi Option memberikan kepada masing-masing Pemberi Pinjaman
Awal Fasilitas A suatu put option yang tidak dapat ditarik kembali (put option) untuk mewajibkan
Pemberi Option untuk membeli semua atau sebagian dari partisipasi Pemberi Pinjaman Awal
Fasilitas A tersebut di dalam Pinjaman Fasilitas A yang masih terutang pada saat tersebut
(termasuk jumlah yang relevan dari komitmen Fasilitas A pihaknya). Pelaksanaan Put Option
tersebut hanya dapat dilakukan selama periode tertentu dengan tunduk pada penyampaian
formulir pemberitahuan pelaksanaan oleh Pemberi Pinjaman Awal Fasilitas A kepada MDKA
dan ketentuan-ketentuan lainnya sebagaimana diatur di dalam Perjanjian Fasilitas Berjangka
US$260.000.000. Periode/jangka waktu option berarti setiap waktu selama salah satu jangka
waktu yang dimulai dari (tetapi tidak termasuk) tanggal yang jatuh 18 bulan setelah tanggal
penutupan (jangka waktu option pertama) sampai dengan (dan termasuk) tanggal yang jatuh
56 bulan setelah tanggal penutupan (jangka waktu option keempat), sebagaimana diatur di dalam
Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000, dengan rincian sebagai berikut: (i) jangka
waktu option pertama adalah 31 Maret 2024 sampai dengan 30 Mei 2024; (ii) jangka waktu
option kedua adalah 31 Maret 2025 sampai dengan 30 Mei 2025; (iii) jangka waktu option
ketiga adalah 31 Maret 2026 sampai dengan 30 Mei 2026; dan (iv) jangka waktu option keempat
adalah 31 Maret 2027 sampai dengan 30 Mei 2027. Perjanjian Put Option ini berlaku sampai
dengan tanggal pelunasan Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000. Sampai dengan
tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku sepenuhnya.
Berdasarkan Surat Biaya, Perseroan menyetujui, sebagai imbal balik Perseroan karena telah
menyediakan fasilitas-fasilitas tersebut di atas untuk kepentingan MTI, untuk membayar suatu
imbalan kepada MDKA.
Biaya yang harus dibayar oleh Perseroan kepada MDKA (“Biaya”) adalah senilai 1% per tahun
yang dihitung dari:
(i) jumlah yang harus dibayar oleh MTI kepada masing-masing Para Pemberi Pinjaman Fasilitas
A Awal dan Pemberi Pinjaman Fasilitas B Awal berdasarkan Perjanjian Fasilitas Berjangka
US$260.000.000 dan setiap amendemen (sebagaimanapun substansial perubahannya
termasuk perubahan sifat, maksud atau periode atau perubahan pihaknya, peningkatan
146
Page 181
jumlah fasilitas), modifikasi, novasi, substitusi, penggantian atau penambahannya
(“Perjanjian Fasilitas Belanja Modal”) yang terutang pada setiap Tanggal Ulang Tahun
(“Jumlah Perjanjian Fasilitas Belanja Modal”); dan
(ii) jumlah yang harus dibayar oleh MTI kepada Pemberi Pinjaman berdasarkan Perjanjian
Fasilitas PPN, yang terutang pada setiap Tanggal Ulang Tahun (“Jumlah Perjanjian
Fasilitas PPN”, bersama dengan Jumlah Perjanjian Fasilitas Belanja Modal selanjutnya
disebut “Jumlah Fasilitas MTI”),
yang akan dibayarkan pada setiap Tanggal Ulang Tahun.
“Tanggal Ulang Tahun” berarti setiap saat ketika jumlah yang harus dibayar oleh MTI
berdasarkan Perjanjian Fasilitas Belanja Modal dan/atau Perjanjian Fasilitas PPN masih
terutang yang jatuh pada tanggal 31 Agustus setiap tahun berikutnya sejak tanggal perjanjian.
Jika tanggal tersebut jatuh pada hari selain hari kerja, maka Tanggal Ulang Tahun adalah hari
kerja segera setelahnya.
- Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Pembiayaan PPN Senior Yang Dijaminkan Senilai
Rp430.000.000.000 tanggal 31 Agustus 2022, yang dibuat oleh dan antara MTI sebagai
Penerima Pinjaman dengan PT UOB sebagai Pemberi Pinjaman, sebagaimana telah diubah
dengan Surat dari PT UOB mengenai Konfirmasi Persetujuan sehubungan dengan Novasi
dan Amendemen Utang Keuangan Dukungan Induk PT Merdeka dan Dukungan Dana yang
disediakan oleh Perseroan tanggal 15 Juni 2023 (“Perjanjian Fasilitas PPN”). Berdasarkan
Perjanjian Fasilitas PPN, PT UOB menyediakan kepada MTI suatu fasilitas pembiayaan
dengan jumlah keseluruhan setara dengan Rp430.000.000.000 untuk pembayaran PPN yang
harus dibayar oleh MTI di Indonesia sehubungan dengan belanja modal, biaya konstruksi,
dan biaya operasional proyek (terlepas dari apakah pajak tersebut telah timbul sebelum atau
setelah tanggal perjanjian ini). Tingkat suku bunga pada setiap pinjaman untuk setiap jangka
waktu bunga adalah tingkat persentase per tahun yang merupakan keseluruhan dari margin
(3,50% per tahun) dan JIBOR. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas PPN, perjanjian ini dijamin
dengan, antara lain, gadai atas rekening pendapatan dan rekening PPN milik MTI serta gadai
atas saham milik BPI dan Wealthy pada MTI. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas PPN, MTI akan
memastikan bahwa pada saat apapun pada dan sejak tanggal 30 September 2025, rasio utang
bersih MTI terhadap EBITDA MTI lebih kecil dari 3,00:1,00 dan MTI akan memastikan bahwa
(atau harus memastikan bahwa) pada saat apapun, rasio utang bersih konsolidasian MDKA
terhadap EBITDA konsolidasian MDKA lebih kecil dari 5,00:1,00. Perjanjian ini berlaku
sampai dengan 48 bulan setelah tanggal penutupan, yaitu tanggal 30 September 2026.
Saldo pokok pinjaman terutang pada tanggal 15 Maret 2024 tercatat Rp430.000.000.000.
- Perjanjian Put Option (sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas PPN) tanggal 31 Agustus
2022, yang dibuat oleh dan antara PT UOB sebagai Pemberi Pinjaman dan MDKA sebagai
Pemberi Option (“Perjanjian Put Option”). Berdasarkan Perjanjian Put Option, Pemberi
Option memberikan kepada Pemberi Pinjaman suatu put option yang tidak dapat ditarik
kembali (put option) untuk mewajibkan Pemberi Option untuk membeli dari Pemberi Pinjaman,
semua pinjaman yang masih terutang pada saat tersebut (termasuk jumlah yang relevan dari
komitmen) dan semua jumlah lain yang pada saat tersebut terutang kepada Pemberi Pinjaman
berdasarkan Perjanjian Fasilitas PPN. Pelaksanaan Put Option tersebut hanya dapat dilakukan
selama periode tertentu dengan tunduk pada penyampaian formulir pemberitahuan pelaksanaan
oleh PT UOB kepada MDKA dan ketentuan-ketentuan lainnya sebagaimana diatur di dalam
Perjanjian Fasilitas PPN. Periode/ jangka waktu option berarti setiap waktu selama salah satu
jangka waktu yang dimulai dari (tetapi tidak termasuk) tanggal yang jatuh 18 bulan setelah
tanggal penutupan (jangka waktu option pertama) sampai dengan (dan termasuk) tanggal yang
jatuh 44 bulan setelah tanggal penutupan (jangka waktu option ketiga), sebagaimana diatur
di dalam Perjanjian Fasilitas PPN, dengan rincian sebagai berikut: (i) jangka waktu option
pertama adalah 31 Maret 2024 sampai dengan 30 Mei 2024; (ii) jangka waktu option kedua
adalah 31 Maret 2025 sampai dengan 30 Mei 2025; dan (iii) jangka waktu option ketiga adalah
147
Page 182
31 Maret 2026 sampai dengan 30 Mei 2026. Perjanjian Put Option ini berlaku sampai dengan
tanggal pelunasan Perjanjian Fasilitas PPN. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
perjanjian ini masih berlaku sepenuhnya.
Berdasarkan Surat Biaya, Perseroan menyetujui, sebagai imbal balik MDKA karena telah
menyediakan fasilitas-fasilitas tersebut di atas untuk kepentingan MTI, untuk membayar suatu
imbalan kepada MDKA. Biaya yang harus dibayar oleh Perseroan kepada MDKA (“Biaya”)
adalah senilai 1% per tahun yang dihitung dari: (a) Jumlah Perjanjian Fasilitas Belanja Modal;
dan (b) Jumlah Fasilitas MTI, yang akan dibayarkan pada setiap Tanggal Ulang Tahun.
b. Perjanjian pembiayaan investasi dengan cara jual dan sewa balik
- Perjanjian Pembiayaan Investasi dengan Cara Jual dan Sewa Balik, yang dibuat oleh dan antara
MTI sebagai lessee dengan PT Mitsui Leasing Capital Indonesia sebagai lessor. Berdasarkan
perjanjian ini, lessor setuju untuk memberikan fasilitas pembiayaan kepada MTI untuk
pengadaan barang modal beserta jasa yang diperlukan (jika ada) untuk aktivitas usaha/investasi/
rehabilitasi/modernisasi/ekspansi MTI. Jangka waktu pembiayaan berdasarkan perjanjian ini
adalah 48 bulan sejak tanggal dimulainya sewa. Informasi detil terkait beberapa Perjanjian
Pembiayaan Investasi dengan Cara Jual dan Sewa Balik adalah sebagai berikut:
No. Perjanjian Barang Modal Nilai Pembiayaan Suku Bunga
1. P e r j a n j i a n P e m b i a y a a n I n v e s t a s i Mesin-mesin US$3.046.911,06 SOFR 3-bulan + 3,5%
Dengan Cara Jual dan Sewa Balik di Kabupaten effective/tahun.
No. 912259012 tanggal 14 Desember Morowali, Sulawesi
2022 dan Perjanjian Perubahan Pada Tengah.
Perjanjian Pembiayaan Investasi
Dengan Cara Jual dan Sewa Balik
No. 912259011 & 912259012 tanggal
26 April 2023.
2. P e r j a n j i a n P e m b i a y a a n I n v e s t a s i Mesin-mesin US$904.080,80 SOFR 3-bulan + 3,5%
Dengan Cara Jual dan Sewa Balik di Kabupaten effective/tahun.
No. 912259011 tanggal 14 Desember Morowali, Sulawesi
2022 dan Perjanjian Perubahan Pada Tengah.
Perjanjian Pembiayaan Investasi
Dengan Cara Jual dan Sewa Balik
No. 912259011 & 912259012 tanggal
26 April 2023.
3. P e r j a n j i a n P e m b i a y a a n I n v e s t a s i Mesin-mesin US$661.312,89 SOFR 3-bulan + 3,5%
Dengan Cara Jual dan Sewa Balik di Kabupaten effective/tahun.
No. 912359005 tanggal 21 September Morowali, Sulawesi
2023. Tengah.
c. Perjanjian operasional
- Perjanjian Kerjasama tanggal 27 Mei 2019, sebagaimana diubah dengan Addendum Perjanjian
Kerjasama tanggal 18 November 2019, yang dibuat antara SCM dengan PT IKIP. Berdasarkan
perjanjian ini, PT IKIP dengan SCM sepakat untuk melakukan kerjasama terkait pembangunan
suatu kawasan industri dengan luas areal sekitar 3.500 Ha yang berada dalam wilayah IUP-OP
Tambang SCM. Perjanjian ini berlaku dan berlangsung secara terus menerus sepanjang IUP-OP
Tambang SCM masih tetap berlaku dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
- Perjanjian Jasa Onsite Laboratory dan Analisis Sampel No. SCM-121, sebagaimana terakhir
diubah dengan Addendum No. 002 tanggal 23 Mei 2023, yang dibuat oleh dan antara SCM
dan PT Intertek Utama Services (“IUS”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM bermaksud untuk
melaksanakan kegiatan usaha eksplorasi nikel laterit dan mengoperasikan kegiatan eksplorasi
dalam skala besar dan luas beserta fasilitas produksinya di Desa Lalomerui, Kecamatan Routa,
Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, di mana IUS ditunjuk untuk melaksanakan jasa yaitu
jasa onsite laboratory dan analisis sampel di lokasi tersebut. Jangka waktu perjanjian ini
berlaku sejak tanggal 2 Januari 2021 dan akan berakhir tanggal 31 Desember 2025.
148
Page 183
- Perjanjian Pekerjaan Jasa Penambangan Service Agreement for Nickel Mining Services Work
No. SCM-183 dan Addendum 001 tanggal 12 Mei 2022 sebagaimana diubah terakhir dengan
Addendum No.002 tanggal 26 Juli 2022, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Petronesia
Benimel (“PB”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM menunjuk PB untuk melaksanakan jasa
yang akan dilakukan terutama terdiri dari penambangan selektif, pemuatan, pengangkutan
ke stockpile/waste dump, pembuangan ke waste dump, penimbunan material bijih, dan
pengelolaan stockpile/waste dump secara berkesinambungan. Jangka waktu perjanjian ini akan
berakhir pada 30 September 2025.
- Perjanjian Kerjasama Penggunaan Jalan Penghubung Milik PT Bintangdelapan Mineral
No. 017/BDM/SCM/JKT/I/2021 dan No. 001/AGR/CLAD/XII/2021 tanggal 10 Desember
2021, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Bintangdelapan Mineral (“BDM”). Berdasarkan
perjanjian ini, BDM sepakat untuk memberikan izin dan wewenang kepada SCM untuk
menggunakan jalan milik BDM sesuai dengan batas rute jalan yang diizinkan dalam peta
yang ditentukan termasuk untuk pengangkutan yang dilakukan oleh sub-kontraktor. Jangka
waktu perjanjian ini berlaku sejak tanggal 10 Desember 2021 dan terus berlaku sampai dengan
diakhiri secara bersama-sama oleh para pihak.
- Perjanjian Penggunaan Jalan Hauling Milik PT Bintangdelapan Mineral No. 002/BDM/SCM/
JKT/I/2024, No. 012/SCM/SRVC/III/2024 tanggal 11 Januari 2024, yang dibuat oleh dan
antara SCM dan BDM. Berdasarkan perjanjian ini, SCM bermaksud memperoleh izin untuk
menggunakan jalan milik BDM yang menghubungkan jalan milik SCM dari wilayah IUP SCM
di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuju kawasan industri IMIP
di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Perjanjian ini berlaku sejak
18 Februari 2024 sampai dengan 17 Agustus 2024.
- Perjanjian Penggunaan Jalan Hauling Milik PT Bintangdelapan Mineral No. 003/BDM/SCM/
JKT/I/2024, No. 013/SCM/SRVC/III/2024 tanggal 11 Januari 2024, yang dibuat oleh dan
antara SCM dan BDM. Berdasarkan perjanjian ini, SCM bermaksud memperoleh izin untuk
menggunakan jalan milik BDM yang menghubungkan jalan milik SCM dari wilayah IUP SCM
di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuju kawasan industri IMIP
di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Perjanjian ini berlaku sejak
1 Maret 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
- Perjanjian Penyediaan Sewa Alat Berat No. SCM-170, sebagaimana terakhir diubah dengan
Addendum 002 tanggal 19 Januari 2023, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Uniteda
Arkato (“Uniteda”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM menugaskan Uniteda untuk melaksanakan
dan menyediakan layanan berupa penyediaan alat berat dan Uniteda menerima penugasan dari
SCM untuk melaksanakan dan menyediakan layanan tersebut berdasarkan semua syarat dan
ketentuan dalam perjanjian ini. Jangka waktu perjanjian ini dimulai pada 20 Januari 2022 hingga
tanggal pengakhiran yaitu 12 bulan setelah berita acara serah terima, yang paling lama ialah
sampai dengan tanggal 31 Oktober 2023. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, para
pihak sedang dalam proses perpanjangan perjanjian dan para pihak masih saling menundukkan
diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian ini. Oleh karena itu, perjanjian ini tetap berlaku
sah dan mengikat para pihak.
- Perjanjian Jasa Sewa Alat Berat No. SCM-190 tanggal 13 Juni 2022, sebagaimana terakhir
diubah dengan Addendum No. 002 tanggal 1 Maret 2023, yang dibuat oleh dan antara SCM
dan PT Satria Jaya Sultra (“SJS”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM menunjuk SJS untuk
menyediakan jasa sewa peralatan berat untuk kegiatan pertambangan SCM. Jangka waktu sewa
atas perjanjian berlaku sejak 13 Juni 2022 dan berakhir dalam rentang waktu antara 31 Desember
2023 hingga 31 Desember 2024. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, para pihak
sedang dalam proses perpanjangan perjanjian masa sewa alat berat yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan para pihak masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan
perjanjian ini. Oleh karena itu, perjanjian ini tetap berlaku sah dan mengikat para pihak.
149
Page 184
- Perjanjian Jasa untuk Penyedia Jasa Tenaga Outsource No. SCM-075 tanggal 14 Januari 2019,
sebagaimana diubah terakhir dengan Addendum No. 007 tanggal 1 Januari 2023, yang dibuat
oleh dan antara SCM dan PT Prima Utama Sultra (“PUS”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM
menunjuk PUS dan PUS sepakat untuk menyediakan jasa penyediaan tenaga outsource bagi
SCM. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2024.
- Perjanjian Jasa untuk Addendum Analisis Dampak Lingkungan (“Andal”) dan Rencana
Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (“RKL-RPL”) Konveyor
dan Jalan Tambang No. SCM-191 tanggal 9 Mei 2022, sebagaimana diubah terakhir dengan
Addendum No. 002 atas Perjanjian Jasa untuk Addendum Andal dan RKL-RPL Konveyor
dan Jalan Tambang tanggal 1 Mei 2023, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Radiant
Utama Interinsco Tbk (“RUI”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM sepakat menggunakan jasa
konsultasi RUI sehubungan dengan persiapan dan administrasi, survei lapangan, laboratorium,
pekerjaan studio, dan proses finalisasi draf dokumen addendum Andal dan RKL-RPL SCM.
Perjanjian ini berlaku sejak 9 Mei 2022 sampai dengan 1 November 2023. Sampai dengan
tanggal Prospektus ini diterbitkan, para pihak sedang dalam proses perpanjangan perjanjian ini
dan para pihak masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian ini.
Oleh karena itu, perjanjian ini tetap berlaku sah dan mengikat para pihak.
- Kontrak Jasa No. 045/SCM/SRVC/VIII/2023 tanggal 4 September 2023, yang dibuat oleh dan
antara SCM dan PT Jakarta Anugerah Mandiri (“JAM”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM
sepakat menunjuk JAM untuk melaksanakan dan menyediakan jasa antara lain pemuatan dan
pengangkutan bijih, pengolahan stockpile saprolit, pengelolaan air, dan pembuangan limbah
industri kepada SCM. Perjanjian ini berlaku sejak 4 September 2023 sampai dengan 3 September
2026.
- Kontrak Penyediaan Jasa Design Engineering dan Konstruksi Pertambangan No. SCM-197,
No. MIM-M-22003 tanggal 1 Agustus 2022, sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum
No. 002 tanggal 19 September 2023, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Malachite
International Mining (“Malachite”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM bermaksud menunjuk
Malachite sehubungan dengan jasa desain jalan tambang dan jasa konstuksi pembangunan jalan
tambang di Konawe, Sulawesi Tenggara yang akan disediakan kepada SCM. Perjanjian ini
berlaku sejak 30 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2023. Sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan, para pihak sedang dalam proses perpanjangan perjanjian dan para
pihak masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian ini. Oleh
karena itu, perjanjian ini tetap berlaku sah dan mengikat para pihak.
- Perjanjian Pembelian Berkelanjutan No. SCM-236, No. 175-A/C-CL/2022 tanggal 3 Juli
2023, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT AKR Corporindo Tbk (“AKR”). Berdasarkan
perjanjian ini, SCM bermaksud menggunakan jasa AKR untuk melaksanakan pembangunan
fuel station SCM serta memasok high speed diesel kepada SCM untuk suplai ke fuel station
SCM dan digunakan di fasilitas penambangan SCM. Jangka waktu operasional perjanjian ini
ialah sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2027. Perjanjian ini berlaku sejak
23 Desember 2022 sampai dengan seluruh hak dan kewajiban para pihak telah terpenuhi.
- Kontrak Jasa Keamanan No. 027/SCM/SRVC/IV/2023 tanggal 1 Mei 2023, yang dibuat oleh
dan antara SCM dan PT Garda Utama Nasional (“GUN”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM
bermaksud menunjuk GUN untuk melaksanakan dan menyediakan jasa keamanan kepada SCM.
Perjanjian ini berlaku 1 Mei 2023 sampai dengan 31 Desember 2025.
- Kontrak Untuk Penyediaan Jasa Sewa Kendaraaan No. SCM-218, No. SERA: 008/SP-j-TRAC/
MAN/LEG/LS/VIII/2022 tanggal 1 Maret 2023, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Serasi
Autoraya (“SERA”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM menugaskan SERA untuk melaksanakan
dan menyediakan layanan berupa penyewaan kendaraan untuk digunakan di Desa Lalomerui,
Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dan sekitarnya termasuk untuk
transportasi operasional SCM dari lokasi proyek SCM ke Kendari dan/atau lokasi tujuan lain
dari SCM. Perjanjian ini berlaku sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 31 Oktober 2024.
150
Page 185
- Kontrak terhadap Penyediaan Jasa Medis No. SCM-247 tanggal 24 Februari 2023, sebagaimana
diubah dengan Amendemen Pertama tanggal 26 Juni 2023, yang dibuat oleh dan antara SCM
dan PT Mitra Usaha Katiga (“MUK”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM bermaksud menunjuk
MUK untuk melaksanakan dan menyediakan jasa medis dengan penyediaan tenaga medis,
pengemudi dan sewa ambulans kepada SCM. Jangka waktu perjanjian ini memiliki rentang
waktu paling lambat tanggal 25 Juni 2024.
- Kontrak Jasa Sewa Alat Berat No. CM – 202 tanggal 5 Juli 2022, sebagaimana diubah dengan
Addendum No. 001 atas Kontrak Jasa Sewa Alat Berat No. SCM 202 tanggal 1 Januari 2023,
yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Roda Jaya Sakti (“RJS”). Berdasarkan perjanjian ini,
SCM bermaksud menunjuk RJS untuk melaksanakan dan menyediakan jasa sewa peralatan
berupa Excavator 20 Ton Sumitomo SH210, Bulldozer Komatsu D85ESS, dan Bulldozer
20 Ton Komatsu D65P-12 kepada SCM. Perjanjian ini berlaku sejak 5 Juli 2022 sampai dengan
31 Desember 2023. Sampai dengan tanggal Prospektus ini, para pihak sedang dalam proses
perpanjangan perjanjian ini dan para pihak masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap
ketentuan perjanjian ini. Oleh karena itu, perjanjian ini tetap berlaku sah dan mengikat para
pihak.
- Kontrak Pengangkutan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
No. SCM-241 tanggal 1 Januari 2023, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Sutra Alam
Perkasa (“SAP”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM dan SAP setuju melakukan kerja sama
di bidang pengangkutan dan pengumpulan limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan usaha
SCM yang diangkut dan dikumpulkan SAP dengan alamat angkut yang sesuai dengan kategori
bahaya limbah B3 untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak ketiga untuk dikelola dan/atau
dimanfaatkan sesuai perizinan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perjanjian ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2023. Sampai dengan tanggal Prospektus ini,
para pihak sedang dalam proses perpanjangan perjanjian ini dan para pihak masih saling
menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian ini. Oleh karena itu, perjanjian ini
tetap berlaku sah dan mengikat para pihak.
- Kontrak Penyewaan Peralatan No. SCM-189 tanggal 323 Mei 2022 sebagaimana diubah dengan
Addendum No. 001 tanggal 17 Maret 2023, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Mulia
Rentalindo Persada (“MRP”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM bermaksud menyewa peralatan
dari MRP untuk digunakan dalam pembangunan jalan tambang untuk kegiatan pertambangan
SCM di Konawe, Sulawesi Tenggara dan MRP sepakat untuk menyediakan peralatan tersebut.
Perjanjian ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2023. Sampai dengan tanggal Prospektus ini,
para pihak sedang dalam proses perpanjangan perjanjian ini dan para pihak masih saling
menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian ini. Oleh karena itu, perjanjian ini
tetap berlaku sah dan mengikat para pihak.
- Kontrak untuk Penyediaan Jasa Pengeboran untuk Eksplorasi No. SCM-244 tanggal 1 Januari
2023 sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum No. 002 tanggal 1 April 2023, yang dibuat
oleh dan antara SCM dan PT Geo Gea Mineralindo (“GGM”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM
bermaksud menunjuk GGM dan GGM sepakat untuk melaksanakan pengeboran eksplorasi
pada lokasi proyek SCM. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2023. Sampai
dengan tanggal Prospektus ini, para pihak sedang dalam proses perpanjangan perjanjian ini
dan para pihak masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian ini.
Oleh karena itu, perjanjian ini tetap berlaku sah dan mengikat para pihak.
- Kontrak untuk Penyediaan Jasa Pengeboran Grade Control untuk Proyek Nikel No. SCM-
200 tanggal 14 Juni 2022 sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum No. 002 tanggal
1 Januari 2024, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Surya Pomalaa Utama (“SPU”).
Berdasarkan perjanjian ini, SCM menunjuk SPU untuk menyediakan jasa pengeboran untuk
kegiatan pertambangan SCM. Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
151
Page 186
- Kontrak untuk Penyediaan Jasa Penyediaan Jasa Manajemen Fasilitas No. 181 tanggal 1 Juni
2022, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Pangansari Utama (“PSU”). Berdasarkan
perjanjian ini, SCM menunjuk PSU untuk melaksanakan dan menyediakan fasilitas camp dan
layanan catering untuk SCM. Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Mei 2024.
- Perjanjian Penyediaan Jasa Sewa Kendaraan Ringan No. SCM-174 tanggal 1 April 2022, yang
dibuat oleh dan antara SCM dan PT Transkon Jaya Tbk (“TJ”). Berdasarkan perjanjian ini,
SCM menunjuk TJ untuk melaksanakan dan menyediakan layanan sewa kendaraan ringan dan
jasa pendukung lainnya untuk SCM. Jangka waktu sewa atas perjanjian berlaku berakhir dalam
rentang waktu paling akhir sampai dengan tanggal 25 Maret 2025.
- Kontrak Jasa Pengangkutan Bijih Nikel No. 050/SCM/SRVC/IX/2023 tanggal 26 Agustus 2023,
yang dibuat oleh dan antara SCM dan Malachite. Berdasarkan perjanjian ini, SCM menunjuk
Malachite untuk melaksanakan jasa pengangkutan bijih nikel untuk SCM. Perjanjian ini berlaku
sejak 26 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2026.
- Kontrak Penyediaan Jasa Pengiriman dan Pengangkutan Logistik No. 029/SCM/SRVC/VII/2023
tanggal 1 Juli 2023, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Pentawira Logistics Indonesia
(“PLI”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM menunjuk PLI untuk melaksanakan jasa pengiriman
dan pengangkutan logistik untuk SCM. Perjanjian ini berlaku sejak 1 Juli 2023 sampai dengan
tanggal 1 Januari 2025.
- Kontrak Penyediaan Jasa Pengiriman dan Pengangkutan Logistik No. 030/SCM/SRVC/II/2023
tanggal 1 Juli 2023, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Trans Continent (“TC”).
Berdasarkan perjanjian ini, SCM menunjuk TC untuk melaksanakan jasa pengiriman dan
pengangkutan logistik untuk SCM. Perjanjian ini berlaku sejak 1 Juli 2023 sampai dengan
tanggal 1 Januari 2025.
- Kontrak Penjualan Tanah (Land Sale Contract) No. CSI-M-19014/No. 149/IMIP-RNI/
JKT/140119 tanggal 14 Januari 2019, yang dibuat oleh dan antara CSID dan PT IMIP.
Berdasarkan perjanjian ini, CSID membeli sebidang tanah seluas 6,38 Ha milik PT IMIP yang
berlokasi di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah untuk pembangunan proyek
pengolahan NPI milik CSID. Jangka waktu perjanjian ini tidak diatur dalam perjanjian, tetapi
para pihak belum menandatangani akta jual beli sehingga perjanjian ini masih berlaku.
- Kontrak Penjualan Tanah (Land Sale Contract) No. CSI-M-19024/No. 168/IMIP-CSI/
JKT/110319 tanggal 11 Maret 2019, yang dibuat oleh dan antara CSID dan PT IMIP. Berdasarkan
perjanjian ini, CSID membeli sebidang tanah seluas 7,415 Ha milik PT IMIP yang berlokasi
di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah untuk pembangunan proyek
pengolahan NPI milik CSID. Jangka waktu perjanjian ini tidak diatur dalam perjanjian, tetapi
para pihak belum menandatangani akta jual beli sehingga perjanjian ini masih berlaku.
- Kontrak Penjualan Tanah (Land Sale Contract) No. BSI-III-21608 dan No. 722/IMIP-BSI/
JKT/281221 tanggal 28 Desember 2021, yang dibuat oleh dan antara BSID dan PT IMIP.
Berdasarkan perjanjian ini, BSID membeli sebidang tanah seluas 10,889482 Ha milik PT IMIP
yang berlokasi di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah untuk pembangunan
proyek pengolahan NPI milik BSID. Jangka waktu perjanjian ini tidak diatur dalam perjanjian,
tetapi para pihak belum menandatangani akta jual beli sehingga perjanjian ini masih berlaku.
- Kontrak Jual Beli Tanah No. 1096/IMIP-ZHN/JKT/101122 tanggal 10 November 2022, yang
dibuat oleh dan antara ZHN dan PT IMIP. Berdasarkan perjanjian ini, ZHN membeli sebidang
tanah seluas 9,8072 Ha milik PT IMIP yang berlokasi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten
Morowali, Sulawesi Tengah untuk digunakan sebagai smelter RKEF. Jangka waktu perjanjian ini
tidak diatur dalam perjanjian, tetapi para pihak belum menandatangani akta jual beli sehingga
perjanjian ini masih berlaku.
152
Page 187
- Perjanjian Sewa Jangka Panjang tanggal 31 Mei 2023, yang dibuat oleh dan antara HNMI dan
PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (“IRNC”). Berdasarkan perjanjian ini, HNMI
dan IRNC mengadakan suatu sewa jangka Panjang, di mana IRNC wajib menggunakan upaya
terbaiknya untuk memastikan ITSS selaku pemilik tanah saat ini atau pihak lainnya yang dari
waktu ke waktu bertindak sebagai pemilik sah dari tanah untuk bertindak dan turut serta dalam
dokumen-dokumen yang mungkin dibutuhkan yang memungkinkan IRNC untuk turut serta
dan melaksanakan dan tunduk pada kewajibannya berdasarkan perjanjian untuk menyediakan
tanah yang menjadi lokasi pabrik HNMI. Jangka waktu perjanjian ini adalah 20 tahun sejak
tanggal 3 Juli 2023.
d. Perjanjian penjualan
- Perjanjian Prinsip untuk Jual Beli Nikel Laterit tanggal 2 Juni 2020, yang dibuat oleh dan antara
HNC dengan SCM. Berdasarkan perjanjian ini, SCM dan HNC sepakat untuk mengadakan
perjanjian payung dimana SCM akan memasok nikel untuk HNC berdasarkan area penambangan
tertentu yang akan ditambang oleh SCM khusus untuk memenuhi kebutuhan bijih laterit HNC
selama periode setidaknya 20 tahun. Perjanjian ini berlaku mulai dari ditandatanganinya
perjanjian.
- Perjanjian Perjanjian Jual Beli Bijih Limonit No. SCM/SPA-LIM/CLD/2020/IX/001 tanggal
22 September 2020, yang dibuat oleh dan antara HNC dengan SCM. Berdasarkan perjanjian ini,
HNC menyetujui dan berkomitmen untuk melakukan pembelian 6,4 juta wmt sampai dengan
8 juta wmt atas bijih limonit dengan pembelian per bulan sebesar 540.000 wmt sampai dengan
670.000 wmt dari SCM. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 25 tahun
yang akan berlangsung sejak tanggal purchase order pertama kali dari HNC diterima oleh
SCM.
- Perjanjian Pasokan Asam dan Uap tanggal 30 April 2021, yang dibuat oleh dan antara MTI
dan PT QMB New Energy Materials (“QMB”). Berdasarkan perjanjian ini, MTI setuju untuk
menyediakan dan menjual asam dan uap kepada QMB dengan spesifikasi sebagaimana dimaksud
dalam perjanjian. Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 2022 atau tanggal lain
yang disepakati oleh para pihak dan berlaku hingga 10 tahun.
- Perjanjian Pemasokan Asam No. CTLI-PM-2024-001 tanggal 13 Februari 2023, yang dibuat
oleh dan antara MTI dan PT Chengtok Lithium Indonesia (“CLI”). Berdasarkan perjanjian ini,
MTI setuju untuk menyediakan dan menjual asam kepada CLI dengan spesifikasi sebagaimana
dimaksud dalam perjanjian. Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2024 atau
tanggal lain yang disepakati oleh para pihak dan berlaku hingga dua tahun.
e. Perjanjian uang muka investasi
- Perjanjian Uang Muka Setoran Modal, tanggal 11 Juli 2019, sebagaimana diubah terakhir dengan
Adendum Ketiga Perjanjian Uang Muka Setoran Modal tanggal 6 Februari 2024, yang dibuat
oleh dan antara SCM dan HT. Berdasarkan perjanjian ini, HT menyediakan uang muka setoran
modal bagi SCM dengan jumlah pokok agregat sebesar US$142.590.000. Perjanjian ini tidak
dikenakan bunga. Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset yang dimiliki oleh
SCM. Perjanjian uang muka setoran modal tidak mengatur tata cara konversi uang muka dan
batas akhir pelaksanaan konversi. Sampai dengan tanggal 15 Maret 2024, saldo uang muka
setoran modal tercatat sebesar US$140.049.773. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, uang
muka setoran modal tersebut belum dikonversi menjadi saham pada SCM karena masih dalam
proses memperoleh persetujuan, termasuk persetujuan dari ESDM dan seluruh pemegang saham
SCM untuk mengkonversi uang muka setoran modal menjadi saham pada SCM.
- Perjanjian Uang Muka Setoran Modal tanggal 7 Januari 2022, sebagaimana diubah terakhir
dengan Addendum Kedua Perjanjian Uang Muka Setoran Modal tanggal 10 April 2023, yang
dibuat oleh dan antara MED dan PT IKIP. Berdasarkan perjanjian ini, MED menyediakan uang
muka setoran modal bagi PT IKIP dengan jumlah pokok agregat sebesar Rp142.500.000.000.
153
Page 188
Perjanjian uang muka setoran modal tidak mengatur tata cara konversi uang muka dan batas
akhir pelaksanaan konversi. Pembayaran kembali atas uang muka setoran modal dapat
dibayarkan seluruhnya atau sebagian, atas persetujuan MED, kecuali jika secara tegas disepakati
oleh MED dan PT IKIP. Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset yang dimiliki
oleh PT IKIP. Sampai dengan tanggal 15 Maret 2024, saldo uang muka setoran modal tercatat
sebesar Rp135.706.554.200. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, uang muka setoran modal
tersebut belum dikonversi menjadi saham pada PT IKIP karena masih dalam proses memperoleh
persetujuan dari seluruh pemegang saham PT IKIP untuk mengkonversi uang muka setoran
modal menjadi saham pada PT IKIP.
f. Perjanjian pemegang saham
- Perjanjian Antar Pemegang Saham tanggal 15 Januari 2021, yang dibuat oleh dan antara
MED, Ever Rising Asia Co., Limited dan PT IKIP. Berdasarkan perjanjian ini, MED dan Ever
Rising Asia Co., Limited setuju untuk melakukan penyertaan modal dalam PT IKIP sebanyak
1.000 lembar saham atau dengan total nilai nominal sebesar Rp14.202.000.000 yang bergerak
di bidang pengelolaan dan pengoperasian kawasan industri, di mana selanjutnya MED dan
Ever Rising Asia Co., Limited akan menjadi pemegang saham PT IKIP. Selain itu, MED dan
Ever Rising Asia Co., Limited juga telah sepakat untuk mengatur syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan dalam pelaksanaan manajemen kegiatan usaha PT IKIP. Perjanjian ini berlaku
sampai dengan para pihak telah menyepakati bersama untuk mengakhiri perjanjian ini atau
berdasarkan ketentuan perjanjian ini, yang mana lebih dahulu. Pada tanggal 23 April 2019,
MED dan Ever Rising Asia Co., Limited masing-masing telah melakukan penyertaan sebesar
Rp4.544.640.000 untuk mengambil bagian sebanyak 320 lembar saham dan Rp9.657.360.000
untuk mengambil bagian sebanyak 680 lembar saham. Sampai dengan tanggal Prospektus ini
diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku.
- Perjanjian Antar Pemegang Saham tanggal 26 Juli 2022, yang dibuat oleh dan antara MED,
Erugant International Holding Limited dan PT Cahaya Energi Indonesia (“CEI”). Berdasarkan
perjanjian ini, MED dan Erugant International Holding Limited setuju untuk melakukan
penyertaan modal dalam CEI sebanyak 7.500 lembar saham atau dengan total nilai nominal
sebesar Rp11.100.000.000 yang bergerak di bidang pembangkitan, transmisi, distribusi dan
penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha, konstruksi reservoir pembangkit listrik
tenaga air, instalasi listrik, aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis YBDI, dan analisis
dan uji teknis, di mana selanjutnya MED dan Erugant International Holding Limited akan
menjadi pemegang saham CEI. Selain itu, MED dan Erugant International Holding Limited
juga telah sepakat untuk mengatur syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan
manajemen kegiatan usaha CEI. Pada tanggal 10 Agustus 2022, masing-masing MED dan
Erugant International Holding Limited telah melakukan penyertaan saham sehingga susunan
pemegang saham CEI adalah MED sebagai pemegang 2.500 lembar saham dengan jumlah nilai
nominal keseluruhan Rp3.700.000.000 dan Erugant International Holding Limited sebagai
pemegang 7.500 lembar saham dengan jumlah nilai nominal keseluruhan Rp11.100.000.000.
Perjanjian ini berlaku sampai dengan perjanjian ini diakhiri oleh para pihak berdasarkan
ketentuan perjanjian ini. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini
masih berlaku.
g. Kesepakatan lainnya
- Term Sheet (Nota Kesepahaman) tanggal 16 Maret 2023, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
dengan Ningbo Brunp CATL. Berdasarkan Term Sheet, para pihak bermaksud untuk secara
bersama-sama berinvestasi di dalam industri pemrosesan sumber daya nikel di Indonesia dengan
mendirikan suatu joint venture di bidang produksi dan pemasaran MHP. Para pihak berencana
agar total investasi pada proyek ialah sebesar US$1,28 miliar ditambah dengan nilai tertentu
yang dapat disepakati selanjutnya. Rencana permodalan awal pada joint venture ialah sebesar
US$6,7 miliar ditambah dengan surat utang yang dapat dikonversi sebesar US$3,3 miliar.
Peranan Perseroan sehubungan dengan Term Sheet adalah sebagai berikut: (i) Perseroan akan
memberikan kontribusi modal secara penuh sesuai dokumen transaksi yang nantinya akan
154
Page 189
disepakati dengan Ningbo Brunp CATL; (ii) Perseroan akan memastikan sumber daya yang
diperlukan kepada joint venture melalui perusahaan anaknya dengan menggunakan harga
pasar; dan (iii) Perseroan akan menjadi pihak yang memimpin agar joint venture berdiri dan
memperoleh hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar untuk meminimalisir adanya
interferensi pada operasional joint venture.
- Perjanjian Penanggungan (Guarantee Agreement) tanggal 31 Mei 2023, yang dibuat oleh dan
antara Perseroan dan SHPL. Pada tanggal 26 April 2023, Perseroan, Plenceed, Perlux Limited,
dan HNMI telah melaksanakan perjanjian penyertaan dan pembelian saham (“SSA”), di mana
Perseroan akan mengambil alih dan memegang 60% saham di HNMI, di mana berdasarkan SSA
tersebut SHPL, dan Perseroan dipersyaratkan untuk turut serta dalam perjanjian ini. Berdasarkan
perjanjian ini, SHPL selaku penanggung menanggung Kewajiban Yang Ditanggung kepada
Perseroan, yang terdiri atas: (i) kewajiban IRNC kepada HNMI berdasarkan Perjanjian Sewa
Jangka Panjang tanggal 31 Mei 2023; (ii) kewajiban IRNC, Plenceed, dan Perlux Limited
kepada HNMI berdasarkan SSA; dan (iii) kewajiban Plenceed kepada HNMI berdasarkan SSA
(“Kewajiban Yang Ditanggung”). SHPL selaku penanggung akan dilepaskan dan dibebaskan
dari syarat dan ketentuan perjanjian ini apabila seluruh Kewajiban Yang Ditanggung telah
terpenuhi atau pada tahun ke-20 sejak tanggal 3 Juli 2023 (yang mana yang lebih awal).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pengikatan dan/atau perjanjian dengan syarat
tertentu yang memiliki pembatasan yang dapat merugikan kepentingan Pemegang Obligasi (negative
covenant).
6. Keterangan tentang aset tetap penting yang dimiliki dan/atau dikuasai Perusahaan Anak
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak memiliki dan/atau menguasai aset tetap
penting berupa tanah yang seluruhnya digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Perusahaan Anak,
sebagai berikut:
Nilai aset tetap
Bukti dan tahun buku
No. Kepemilikan Tanah Letak tanah Luas (m²) Masa Berlaku Peruntukan acuan
SCM
1. SHGB No. 00007 Desa Watubangga, 11.054 30 tahun Gudang US$88.580
tanggal 30 Agustus 2007 Kecamatan Baruga, sampai dengan (tahun buku 2018)
dikeluarkan oleh Kepala Kabupaten Kendari, 12 September
Kantor Pertanahan Kota Provinsi Sulawesi 2037
Kendari Tenggara
2. SHGB No. 00114 Desa Watubangga, 4.093 30 tahun Bangunan US$33.859
tanggal 24 Maret 2008 Kecamatan Baruga, sampai dengan kantor dan (tahun buku 2018)
dikeluarkan oleh Kepala Kabupaten Kendari, 19 Mei 2040 mess
Kantor Pertanahan Kota Provinsi Sulawesi
Kendari Tenggara
3. SHGB No. 00158 Desa Watubangga, 674 30 tahun Bangunan US$5.576
tanggal 17 Oktober 2011 Kecamatan Baruga, sampai dengan kantor dan (tahun buku 2018)
dikeluarkan oleh Kepala Kabupaten Kendari, 17 Oktober 2031 mess
Kantor Pertanahan Kota Provinsi Sulawesi
Kendari Tenggara
ABP
4. Akta Perjanjian Desa Lalampu, 551.550 - Area US$430.170
Pelepasan Hak Atas Kecamatan Bahadopi, (55,155 Ha) penambangan (tahun buku 2019)
Tanah Penggarapan Kabupaten Morowali,
dan Pemberian Ganti Provinsi Sulawesi
Rugi No. 6 tanggal Tengah
7 November 2019,
yang dibuat di hadapan
Rima Anggriyani, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota
Kendari
155
Page 190
Nilai aset tetap
Bukti dan tahun buku
No. Kepemilikan Tanah Letak tanah Luas (m²) Masa Berlaku Peruntukan acuan
MTI
5. Akta Pernyataan Kecamatan Bahodopi, 206.847 - Proyek AIM US$2.935.078
Perjanjian Pengikatan Kabupaten Morowali, (20,6847 Ha) (tahun buku 2021)
Jual Beli Tanah Sulawesi Tengah
Bersyarat No. 90
tanggal 31 Mei 2021,
yang dibuat di hadapan
Darmawan Tjoa, S.H.,
S.E., Notaris di Jakarta,
antara PT IMIP sebagai
penjual dan MTI sebagai
pembeli
6. Akta Perjanjian Desa Mekarti Jaya 7.500 - Proyek AIM US$131.851
Pengikatan Jual Beli (Desa Labota), (tahun buku 2021)
No. 02 tanggal 26 Juli Kecamatan Bahodopi,
2021, yang dibuat Kabupaten Morowali,
di hadapan Jean Art Sulawesi Tengah
Anggreani Alex,
S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, antara
Sarwan Saefudin (Saidi
Gazalba) sebagai
penjual dan MTI sebagai
pembeli
7. Akta Perjanjian Desa Mekarti Jaya 7.500 - Proyek AIM US$131.851
Pengikatan Jual Beli (Desa Labota), (tahun buku 2021)
No. 03 tanggal 26 Juli Kecamatan Bahodopi,
2021, yang dibuat Kabupaten Morowali,
di hadapan Jean Art Sulawesi Tengah
Anggreani Alex, S.H.,
M.Kn., Notaris di
Jakarta, antara Lalu
Wirentane sebagai
penjual dan MTI sebagai
pembeli
8. Akta Perjanjian Desa Mekarti Jaya 7.500 - Proyek AIM US$131.851
Pengikatan Jual (Desa Labota), (tahun buku 2021)
Beli No. 04 tanggal Kecamatan Bahodopi,
26 Juli 2021, yang Kabupaten Morowali,
dibuat di hadapan Sulawesi Tengah
Jean Art Anggreani
Alex, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta,
antara Sarwan Saefudin
(Munasar, Rohani, dan
Saini) sebagai penjual
dan MTI sebagai
pembeli
9. Akta Perjanjian Desa Mekarti Jaya 7.500 - Proyek AIM US$131.851
Pengikatan Jual (Desa Labota), (tahun buku 2021)
Beli No. 05 tanggal Kecamatan Bahodopi,
26 Juli 2021, yang Kabupaten Morowali,
dibuat di hadapan Sulawesi Tengah
Jean Art Anggreani
Alex, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta,
antara Sarwan Saefudin
(Abas) sebagai penjual
dan MTI sebagai
pembeli
10. Perjanjian Pengikatan Kecamatan Bahodopi, 49.192 - Proyek AIM US$712.368
Jual Beli Tanah Kabupaten Morowali, (4,9192 Ha) (tahun buku 2021)
Bersyarat No. 540/ Sulawesi Tengah
IMIP-MTI/JKT/160421
tanggal 27 Agustus
2021, antara PT IMIP
sebagai penjual dan MTI
sebagai pembeli
156
Page 191
Nilai aset tetap
Bukti dan tahun buku
No. Kepemilikan Tanah Letak tanah Luas (m²) Masa Berlaku Peruntukan acuan
11. Perjanjian Jual Beli Desa Mekarti Jaya 590 - Proyek AIM US$25.799
tanggal 21 Juni 2022, (Desa Labota), (tahun buku 2022)
antara Abdul Hakim Kecamatan Bahodopi,
sebagai penjual dan MTI Kabupaten Morowali,
sebagai pembeli Sulawesi Tengah
12. Perjanjian Jual Beli Desa Mekarti Jaya 3.105 - Proyek AIM US$54.117
tanggal 23 Desember (Desa Labota), (tahun buku 2022)
2021, antara MTI Kecamatan Bahodopi,
sebagai pembeli dengan Kabupaten Morowali,
Abdul Hakim sebagai Sulawesi Tengah
penjual
13. Perjanjian Jual Beli Desa Mekarti Jaya 1.350 - Proyek AIM US$61.175
tanggal 23 Desember (Desa Labota), (tahun buku 2022)
2021, antara MTI Kecamatan Bahodopi,
sebagai pembeli dengan Kabupaten Morowali,
Sarwan sebagai penjual Sulawesi Tengah
14. Perjanjian Jual Beli Desa Mekarti Jaya 6.562 - Proyek AIM US$297.358
tanggal 23 Desember (Desa Labota), (tahun buku 2022)
2021, antara MTI Kecamatan Bahodopi,
sebagai pembeli dengan Kabupaten Morowali,
Abdul Hakim sebagai Sulawesi Tengah
penjual
ZHN
15. Kontrak Jual Beli Tanah Kecamatan Bahodopi, 199.148 - Smelter RKEF US$2.567.188
No. 990/IMIP-ZHN/ Kabupaten Morowali, (19,9148 Ha) (tahun buku 2022)
JKT/100122/ADD dan Sulawesi Tengah
ZHN-M-22168 tanggal
22 April 2022, antara
ZHN dan PT IMIP
BSID
16. Kontrak Penjualan Desa Bahodopi, 108.894,82 - Smelter RKEF US$1.417.660
Tanah No. BSI- Kabupaten Morowali, (10,889482 (tahun buku 2022)
III-21608 dan No. 722/ Sulawesi Tengah Ha)
IMIP-BSI/JKT/281221
tanggal 28 Desember
2021, antara BSID dan
PT IMIP
CSID
17. Kontrak Desa Bahodopi, 63.800 - Smelter RKEF US$806.725
Penjualan Tanah Kabupaten Morowali, (6,38 Ha) (tahun buku 2019)
No. CSI-M-19014/ Sulawesi Tengah
No. 149/IMIP-RNI/
JKT/140119 tanggal
14 Januari 2019, antara
CSID dan PT IMIP
18. Kontrak Desa Bahodopi, 74.150 Smelter RKEF US$1.077.893
Penjualan Tanah Kabupaten Morowali, (7,415 Ha) (tahun buku 2019)
No. CSI-M-19024/ Sulawesi Tengah
No. 168/IMIP-CSI/
JKT/110319 tanggal
11 Maret 2019, antara
CSID dan PT IMIP
7. Ketentuan hukum, kebijakan Pemerintah atau permasalahan di Bidang Lingkungan
Hidup, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (“K3”)
Grup MBMA berkomitmen untuk membangun keberlanjutan sebagai fondasi untuk kegiatan operasi
yang berkelanjutan dan bertanggung jawab yang akan menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan
MBMA dan menghasilkan dampak positif pada ekonomi, lingkungan, orang-orang dan komunitas
di mana Grup MBMA beroperasi.
157
Page 192
Obyektif dari K3 Grup MBMA adalah “Semua Orang Selamat - Selalu.” Untuk itu, Grup MBMA
senantiasa mematuhi peraturan kesehatan dan keselamatan tambang di Indonesia sebagaimana diatur
dalam Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Nasional (“SMKP”) di mana audit tahunan
dilakukan. Grup MBMA melakukan pemantauan kinerja keselamatan melalui inspeksi keselamatan
rutin serta audit internal dan eksternal untuk mengidentifikasi area yang dapat ditingkatkan dalam
langkah-langkah keselamatan. Sebagai bukti pencapaian Grup MBMA dalam hal keselamatan, Total
Recordable Injury Frequency Rate (“TRIFR”) dari kegiatan operasi Grup MBMA pada bulan November
2023 tercatat 0,78, yang lebih rendah dari tingkat TRIFR rata-rata perusahaan anggota International
Council of Mining & Metals sebesar 2,66 pada tahun 2022 berdasarkan data yang terakhir dipublikasi.
Grup MBMA menunjukkan pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosialnya melalui kepatuhannya
terhadap Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (“RKL/RPL”) sebagaimana ditetapkan
dalam AMDAL untuk kegiatan operasi Grup MBMA. Selain itu, analisis kesenjangan telah dilakukan
oleh pihak ketiga untuk semua kegiatan operasi Grup MBMA berdasarkan Standar Kinerja Lingkungan
dan Sosial yang ditetapkan oleh International Finance Corporation (“IFC”). Rencana aksi telah
dikembangkan untuk mengatasi kesenjangan yang teridentifikasi dan seluruh kegiatan operasi saat ini
berproses menuju kepatuhan penuh terhadap standar IFC. Kemajuan menuju kepatuhan diaudit setiap
enam bulan oleh pihak ketiga yang independen. Tidak ada pelanggaran signifikan terhadap peraturan
lingkungan atau insiden lingkungan di kegiatan operasi Grup MBMA sejak akuisisi aset yang relevan.
Berikut daftar dokumen-dokumen AMDAL, UKL-UPL dan/atau Izin Lingkungan yang dimiliki oleh
Perusahaan Anak:
No. Perusahaan Anak Dokumen
1. SCM - Izin Lingkungan untuk kegiatan penambangan bijih nikel di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe,
Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe No. 517/01/IL/I/2021 tanggal 20 Januari 2021.
Izin Lingkungan tersebut mencakup ruang lingkup kegiatan tahap pra konstruksi, tahap konstruksi,
tahap operasi, dan tahap pasca operasi. Izin ini berlaku sampai dengan tanggal 14 September
2037.
- Izin Lingkungan Stockyard berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Morowali No. 188.4/KEP.024/IL/
DPMPTSP/E-SPEED/IX/2020 tanggal 14 September 2020. Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
14 September 2037.
- Izin Lingkungan Konveyor berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Morowali No. 188.4/KEP.003/IL/DPM-
PTSP/E-SPEED/III/2020 tanggal 12 Maret 2020 sebagaimana diubah dengan Surat Keputusan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten
Morowali No.188.4/KEP.003/IL/DPM-PTSP/E-SPEED/III/2020 tanggal 13 Maret 2020 dan
Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah
Kabupaten Morowali No.188.4/KEP.041/IL/DPMPTSP/VII/2021 tanggal 22 Juli 2021. Izin ini
berlaku sampai dengan tanggal 14 September 2037.
2. BSID - Izin Lingkungan tanggal 12 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah
melalui Lembaga OSS, dengan alamat di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali,
Provinsi Sulawesi Tengah.
- Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 660/137/KLH/DPMPTSP/2020 tanggal
14 Februari 2020 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Pembangunan Pabrik Ferronickel
dengan Kapasitas 190.000 Ton per Tahun di Kawasan Industri PT IMIP Desa Labota, Kecamatan
Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
- Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) untuk Kegiatan Penyimpanan
Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) berdasarkan Surat Keputusan Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Morowali No. 188.4/
KEP.034/LB3/DPMPTSP/E-SPEED/XII/2020 tanggal 18 Desember 2020. Izin ini berlaku sampai
dengan 18 Desember 2025.
158
Page 193
No. Perusahaan Anak Dokumen
3. CSID - Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 660/326/KLH/DPMPTSP/2019 tanggal 1 Juli
2019 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Pembangunan Pabrik Ferronickel dengan
Kapasitas 180.000 Ton per Tahun di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali,
Provinsi Sulawesi Tengah.
- Izin Lingkungan tanggal 1 Juli 2019, yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui
Lembaga OSS, dengan alamat di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali,
Provinsi Sulawesi Tengah.
- Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) untuk Kegiatan Penyimpanan
Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) berdasarkan Surat Keputusan Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Morowali No. 188.4/
KEP.036LB3/DPMPTSP/E-SPEED/XII/2020 tanggal 18 Desember 2020. Izin ini berlaku sampai
dengan 18 Desember 2025.
4. ABP - Izin Lingkungan tanggal 27 November 2020, yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Morowali
melalui Lembaga OSS, dengan alamat di Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali
Provinsi Sulawesi Tengah, seluas 502,280 Ha.
5. CLM - Izin Lingkungan tanggal 18 Januari 2009, yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Morowali
melalui Lembaga OSS, dengan alamat di Desa Bahodopi, Kelurahan Bahodopi, Kecamatan
Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, seluas 17,1720 Ha.
6. MTI - Keputusan Direktur PT Indonesia Morowali Industrial Park Kawasan Industri PT IMIP No. 010/
DIR-IMIP/SK/MWL/VIII/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Persetujuan Rencana Pengelolaan
Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Rinci Rencana Kegiatan
dan Operasional Pembangunan Pabrik Logam Besi, Asam, dan Mineral Logam Lainnya oleh
PT Merdeka Tsingshan Indonesia, yang dikeluarkan oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park
selaku perusahaan kawasan industri (“Persetujuan RKL RPL”). Persetujuan RKL RPL berlaku
sepanjang tidak ada perubahan atas usaha dan/atau kegiatan industri.
7. ZHN - Keputusan Direktur PT Indonesia Morowali Industrial Park Kawasan Industri PT IMIP
No. 025/DIR-IMIP/SK/MWL/XII/2021 tanggal 29 Desember 2021 tentang Persetujuan Rencana
Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Rinci Rencana
Pembangunan Smelter Nickel Pig Iron Dengan Kapasitas 300.000 Ton/Tahun oleh PT Zhao Hui
Nickel (“Persetujuan RKL RPL”). Persetujuan RKL RPL berlaku sepanjang tidak ada perubahan
atas usaha dan/atau kegiatan industri.
8. HNMI - Keputusan Direktur PT Indonesia Morowali Industrial Park Kawasan Industri PT IMIP No. 013/
DIR-IMIP/SK/MWL/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021 tentang Persetujuan RKL-RPL Rencana
Kegiatan dan Operasional Pembangunan Smelter Nickel Mattes dengan Kapasitas 120.000 Ton/
Tahun oleh HNMI (“Persetujuan RKL-RPL Rinci”). Persetujuan RKL-RPL Rinci berlaku
sepanjang tidak ada perubahan usaha dan/atau kegiatan industri.
- Rincian Teknis Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (“Rintek TPS B3”)
yang telah disampaikan oleh HNMI kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten
Morowali melalui Surat No. 02/DLHD-HMI/MWL/IX/2022 tanggal 28 September 2022. Rintek
TPS B3 berlaku sepanjang tidak ada perubahan atas usaha dan/atau kegiatan industri.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat permasalahan di bidang lingkungan
hidup yang berdampak material terhadap penggunaan aset Grup MBMA. Sampai dengan 30 September
2023, biaya yang telah dikeluarkan SCM sehubungan dengan tanggung jawab pengelolaan lingkungan
hidup, antara lain biaya water treatment sekitar US$148 ribu.
159
Page 194
8. Diagram kepemilikan saham kelompok usaha Perseroan
160
160
Page 195
Catatan:
(1) Sisa sebesar 0,01% dari MIN dimiliki oleh MEN;
(2) Sisa sebesar 0,10% dari MED dimiliki oleh MIN;
(3) Sisa sebesar 0,10% dari SMI dimiliki oleh MIN;
(4) Sisa sebesar 0,10% dari ABP dimiliki oleh MIN;
(5) Sisa sebesar 0,10% dari CLM dimiliki oleh MED;
(6) Sisa sebesar 0,01% dari BPI dimiliki oleh MIN;
(7) Sisa sebesar 1,0% dari MIA dimiliki oleh MIN;
(8) Sisa sebesar 0,01% dari MMI dimiliki oleh MIN;
(9) Komposisi pemegang saham Perseroan berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 29 Februari 2024;
(10) Komposisi pemegang saham MDKA berdasarkan DPS MDKA per tanggal 29 Februari 2024;
(11) Komposisi pemegang saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (“Saratoga”) berdasarkan DPS Saratoga per tanggal
29 Februari 2024;
(12) Komposisi pemegang saham PT Provident Investasi Bersama Tbk (“PIB”) berdasarkan DPS PIB per tanggal 29 Februari
2024.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Pengendali Perseroan adalah MDKA. Pengendali MDKA
saat ini secara bersama-sama adalah PT Provident Capital Indonesia yang pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, dikendalikan oleh Winato Kartono dan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk yang pada
tanggal Prospektus ini diterbitkan, dikendalikan oleh Edwin Soeryadjaya.
Perseroan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban untuk menetapkan pemilik manfaat dari Perseroan
sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme (“Perpres No. 13 Tahun 2018”). Berdasarkan
Surat Pernyataan Pemilik Manfaat yang telah disampaikan Perseroan kepada Kemenkumham pada
tanggal 21 Februari 2023, Perseroan menyatakan bahwa pemilik manfaat dari Perseroan adalah Winato
Kartono dan Edwin Soeryadjaya. Penetapan Winato Kartono dan Edwin Soeryadjaya telah sesuai dengan
definisi Pemilik Manfaat dalam Pasal 1 angka 2 Perpres No. 13 Tahun 2018 dan Peraturan Menkumham
No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari
Korporasi.
Adapun hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak dan pemegang
saham utama berbentuk badan hukum, adalah sebagai berikut:
Perseroan MEN MIN MED ZHN
Nama
Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir
Devin Antonio Ridwan - PD - - - DU - DU - PD
Jason Laurence Greive - WD - - - - - - - -
Titien Supeno - D - - - - - - - -
Andrew Phillip Starkey - D - - - - - - K -
Winato Kartono PK - - - - - - - - -
Michael W.P. Soeryadjaya K - - - - - - - - -
Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A. KI - - - - - - - - -
SCM SMI CSID BSID CHL
Nama
Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir
Devin Antonio Ridwan K - - - - DU - DU K -
Jason Laurence Greive - - - - - - - - - -
Titien Supeno - - - - - - - - - -
Andrew Phillip Starkey K - - - K - K - - -
Winato Kartono - - - - - - - - - -
Michael W.P. Soeryadjaya - - - - - - - - - -
Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A. - - - - - - - - - -
161
Page 196
CLM ABP ICS KMG LNJS
Nama
Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir
Devin Antonio Ridwan K - K - K - K - K -
Jason Laurence Greive - - - - - - - - - -
Titien Supeno - - - - - - - - - -
Andrew Phillip Starkey - - - - - - - - - -
Winato Kartono - - - - - - - - - -
Michael W.P. Soeryadjaya - - - - - - - - - -
Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A. - - - - - - - - - -
KCI CKA SBK CSK ICKS
Nama
Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir
Devin Antonio Ridwan K - K - K - K - K -
Jason Laurence Greive - - - - - - - - - -
Titien Supeno - - - - - - - - - -
Andrew Phillip Starkey - - - - - - - - - -
Winato Kartono - - - - - - - - - -
Michael W.P. Soeryadjaya - - - - - - - - - -
Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A. - - - - - - - - - -
PT SAK MTI BPI LJK SIP
Nama
Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir
Devin Antonio Ridwan K - - - - - K - K -
Jason Laurence Greive - - - - - - - - - -
Titien Supeno - - - - - - - - - -
Andrew Phillip Starkey - - - - - - - - - -
Winato Kartono - - KU - - - - - - -
Michael W.P. Soeryadjaya - - - - - - - - - -
Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A. - - - - - - - - - -
MBMA MY MBMA SW HNMI MIA PT ESG
Nama
Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir
Devin Antonio Ridwan - - - - - DU K - - DU
Jason Laurence Greive - - - - - - - - - -
Titien Supeno - - - - K - - D - -
Andrew Phillip Starkey - D - D K - - - K -
Winato Kartono - - - - - - - - - -
Michael W.P. Soeryadjaya - - - - - - - - - -
Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A. - - - - - - - - - -
MMI
Nama
Kom Dir
Devin Antonio Ridwan - DU
Jason Laurence Greive - -
Titien Supeno - -
Andrew Phillip Starkey - -
Winato Kartono - -
Michael W.P. Soeryadjaya - -
Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A. - -
Catatan:
PK : Presiden Komisaris PD : Presiden Direktur
KU : Komisaris Utama WD : Wakil Presiden Direktur
K : Komisaris DU : Direktur Utama
KI : Komisaris Independen D : Direktur
9. Keterangan singkat tentang pemegang saham utama dan Pengendali
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Pengendali Perseroan adalah MDKA, melalui MEN sebagai
pemegang saham utama Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:
162
Page 197
9.1. PT Merdeka Energi Nusantara (“MEN”)
a. Riwayat singkat
MEN didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 147 tanggal 20 Desember 2019, yang dibuat
di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan
dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-0068145.AH.01.01.
TAHUN 2019 tanggal 21 Desember 2019, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0247639.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 21 Desember
2019.
Anggaran dasar MEN selanjutnya telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir
adalah sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 61 tanggal 18 Desember 2023, yang dibuat di hadapan
Darmawan Tjoa, SH., S.E., Notaris di Jakarta dan telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0079170.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal
18 Desember 2023 dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0157732 tanggal
18 Desember 2023, serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan di bawah Kemenkumham
dengan No. AHU-0255667.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 18 Desember 2023 (“Akta
No. 72/2023”). Berdasarkan Akta No. 61/2023, para pemegang saham MEN telah menyetujui
perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar MEN sehubungan dengan modal dasar serta
modal ditempatkan dan disetor MEN.
b. Kegiatan usaha
Kegiatan usaha MEN berdasarkan anggaran dasar adalah perusahaan holding dan konsultasi
manajemen lainnya, namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah
perusahaan holding.
MEN berkantor pusat di Treasury Tower, Lantai 67, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman
Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta.
c. Struktur permodalan dan kepemilikan saham
Berdasarkan Akta No. 61/2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham MEN
terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp250.000 per saham %
Keterangan Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 50.000.000 12.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Merdeka Copper Gold Tbk. 38.729.413 9.682.353.250.000 99,99
PT Batutua Abadi Jaya 1 250.000 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 38.729.414 9.682.353.500.000 100,00
Saham dalam Portepel 11.270.586 2.817.646.500.000
d. Pengurusan dan pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
No. 95 tertanggal 24 Februari 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris
di Jakarta (“Akta No. 95/2022”), susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi MEN terakhir
pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
163
Page 198
Dewan Komisaris
Komisaris : Albert Saputro
Direksi
Direktur Utama : Boyke Poerbaya Abidin
Direktur : Cahyono Seto
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Akta No. 95/2022 telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-
AH.01.03-0123227 2019 tertanggal 24 Februari 2022, dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan Kemenkumham di bawah No. AHU-0038329.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal
24 Februari 2022.
9.2. PT Merdeka Copper Gold Tbk (“MDKA”)
a. Riwayat singkat
MDKA, didirikan dengan nama PT Merdeka Serasi Jaya, berkedudukan di Jakarta Selatan,
didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian No. 2 tanggal
5 September 2012, yang dibuat di hadapan Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Depok, yang telah mendapat pengesahan oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-48205.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 11 September 2012 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan Menkumham di bawah No. AHU-0081346.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal
11 September 2012, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 47
tanggal 11 Juni 2013, Tambahan No. 73263.
Anggaran dasar MDKA selanjutnya telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir
adalah sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar No. 59 tertanggal 12 April 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0023036.AH.01.02.TAHUN 2023 tertanggal 17 April
2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0076198.AH.01.11.TAHUN 2023 tertanggal 17 April 2023 (“Akta No. 59/2023”). Berdasarkan
Akta No. 59/2023, para pemegang saham MDKA telah menyetujui untuk mengubah ketentuan
Pasal 3 pada anggaran dasar MDKA tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha untuk
disesuaikan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku saat ini.
b. Kegiatan usaha
Kegiatan usaha MDKA berdasarkan anggaran dasar adalah perusahaan holding dan konsultasi
manajemen lainnya, namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah
perusahaan holding dalam bidang pertambangan emas, perak, tembaga, nikel dan mineral
ikutan lainnya, industri dan kegiatan usaha terkait lainnya.
MDKA berkantor pusat di Treasury Tower, Lantai 67-68, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend.
Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta.
c. Struktur permodalan dan kepemilikan saham
Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 9 tanggal
12 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0237201 tanggal 13 Mei 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0090086.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 Mei 2022,
dan (ii) DPS MDKA per 29 Februari 2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
MDKA adalah sebagai berikut:
164
Page 199
Nilai Nominal Rp20 per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar 70.000.000.000 1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk 4.536.882.297 90.737.645.940 18,817
PT Mitra Daya Mustika 2.907.302.421 58.146.048.420 12,058
Garibaldi Thohir 1.798.499.014 35.969.980.280 7,459
PT Suwarna Arta Mandiri 1.347.254.738 26.945.094.760 5,588
ISV SA Hongkong Brunp & Catl Co., Limited 1.205.542.539 24.110.850.780 5,000
Gavin Arnold Caudle 80.966.431 1.619.328.620 0,336
Hardi Wijaya Liong 69.596.728 1.391.934.560 0,289
Andrew Phillip Starkey 700.000 14.000.000 0,003
Titien Supeno 567.400 11.348.000 0,002
Albert Saputro 355.600 7.112.000 0,001
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 12.096.988.903 241.939.778.060 50,172
24.044.656.071 480.893.121.420 99,725
Saham treasuri (1) 66.194.700 1.323.894.000 0,275
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 24.110.850.771 482.217.015.420 100,000
Sisa Saham dalam Portepel 45.889.149.229 917.782.984.580
Catatan:
(1) Saham treasuri tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam RUPS dan tidak diperhitungkan dalam
menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai dalam RUPS serta tidak berhak mendapat pembagian dividen.
d. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta No. 59/2023, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi MDKA terakhir
pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
Komisaris : Tang Honghui
Komisaris : Yoke Candra
Komisaris Independen : Muhamad Munir
Komisaris Independen : Budi Bowoleksono
Direksi
Presiden Direktur : Albert Saputro
Wakil Presiden Direktur : Jason Laurence Greive
Direktur : Andrew Phillip Starkey
Direktur : Gavin Arnold Caudle
Direktur : Hardi Wijaya Liong
Direktur : David Thomas Fowler
Direktur : Titien Supeno
Direktur : Chrisanthus Supriyo
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris MDKA berdasarkan Akta No. 59/2023 telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0111358 tanggal 17 April 2023 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0076198.AH.01.11.TAHUN
2023 tanggal 17 April 2023.
165
Page 200
10. Pengurusan dan pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 54 tanggal 16 Januari 2023 (“Akta
No. 54/2023”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar
No. 60 tanggal 20 Februari 2023 (“Akta No. 60/2023”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham No. 156 tanggal 30 Juni 2023 (“Akta No. 30/2023”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 89 tanggal 20 Oktober 2023 (“Akta No. 89/2023”), yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, susunan anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Winato Kartono
Komisaris : Michael W.P. Soeryadjaya
Komisaris Independen : Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A.
Direksi
Presiden Direktur : Devin Antonio Ridwan
Wakil Presiden Direktur : Jason Laurence Greive
Direktur : Titien Supeno
Direktur : Andrew Phillip Starkey
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan (i) Akta No. 54/2023 telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-00275-3 tanggal 19 Januari 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0012541.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 19 Januari 2023;
(ii) Akta No. 60/2023 telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0093759 tanggal 20 Februari
2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0036466.
AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023; (iii) Akta No. 30/2023 telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0135091 tanggal 6 Juli 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0126139.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 6 Juli 2023; dan (iv) Akta
No. 89/2023 telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0179842 tanggal 31 Oktober 2023 serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0218000.AH.01.11.
Tahun 2023 tanggal 31 Oktober 2023.
Masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut adalah sampai dengan penutupan
RUPS Tahunan Perseroan yang kelima sejak tanggal 16 Januari 2023 dengan tidak mengurangi hak
RUPS untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
Pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan harus disetujui oleh para
pemegang saham dalam RUPS. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dapat diangkat
untuk jangka waktu terhitung sejak pengangkatannya sampai penutupan RUPS Tahunan tahun kelima
berikutnya, dengan tidak mengurangi hak pemegang saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu
Direktur atau Komisaris selama masa jabatannya atau mengangkat kembali seorang Direktur atau
Komisaris yang masa jabatannya telah berakhir.
Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana di atas telah dilakukan sesuai dengan
ketentuan dalam anggaran dasar dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“Peraturan OJK No. 33/2014”).
166
Page 201
Uraian singkat masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Winato Kartono, Presiden Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1971. Diangkat sebagai Presiden Komisaris
Perseroan sejak tahun 2023 untuk masa jabatan sampai dengan 2028.
Beliau merupakan salah satu pendiri Grup MDKA. Sebelumnya, beliau bekerja
untuk Arthur Andersen dan Bank Sumitomo Niaga di Jakarta kemudian melanjutkan
karir di Citigroup dengan posisi terakhir sebagai Head of Investment Banking
Indonesia Citigroup Global Markets (1996-2004). Beliau juga pernah menjabat
sebagai Direktur PT Provident Agro Tbk (2006-2012), Komisaris PT Tower
Bersama Infrastructure Tbk (2010-2022), dan Komisaris PT Provident Investasi
Bersama Tbk (2012-2022). Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris
PT Provident Capital Partners sejak tahun 2005, Komisaris PT Provident Capital
Indonesia sejak tahun 2006, dan Komisaris GoTo sejak tahun 2023.
Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 1992.
Beliau adalah salah satu pemegang saham Perseroan. Tidak ada hubungan Afiliasi
dengan (i) anggota Dewan Komisaris lainnya; dan (ii) anggota Direksi.
Michael W.P. Soeryadjaya, Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1986. Diangkat sebagai Komisaris Perseroan
sejak tahun 2023 untuk masa jabatan sampai dengan 2028.
Beliau memiliki pengalaman yang luas dalam merger dan akuisisi termasuk
keterlibatan dalam penawaran umum perdana saham Saratoga, PT Mitra Pinasthika
Mustika Tbk dan MDKA. Beliau telah mengawasi berbagai investasi yang
dilakukan oleh Saratoga, termasuk PT Deltomed Laboratories, PT Famon Awal
Bros Sedaya Tbk (Primaya Hospital), dan PT MGM Bosco Logistics. Beliau juga
pernah menjabat sebagai Direktur Saratoga (2013-2015), Komisaris PT Provident
Investasi Bersama Tbk (2015-2020), dan Direktur MDKA (2014-2022). Saat ini
Beliau juga menjabat sebagai Presiden Direktur Saratoga sejak tahun 2015,
Direktur di PT Adaro Energy Indonesia Tbk sejak tahun 2022, dan Komisaris
PT Samator Indo Gas Tbk sejak tahun 2022.
Beliau meraih gelar Bachelor of Arts (Business Administration) dari Pepperdine
University, Amerika Serikat pada tahun 2008.
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Dewan Komisaris lainnya;
(ii) anggota Direksi; dan (iii) pemegang saham utama Perseroan.
167
Page 202
Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A., Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1971. Diangkat sebagai Komisaris
Independen Perseroan sejak tahun 2023 untuk masa jabatan sampai dengan 2028.
Beliau memulai karirnya di Universitas Gadjah Mada dan saat ini merupakan
Staff Akademik Fakultas Ekonomika & Bisnis sejak tahun 1994, anggota Senat
Akademik Fakultas Ekonomika & Bisnis dan Dekan Fakultas Ekonomika & Bisnis
untuk periode 2021-2026. Beliau juga anggota Dewan Komisaris PT Pagilaran
yang merupakan bagian dari Universitas Gadjah Mada. Beliau sebelumnya pernah
menduduki berbagai jabatan di Universitas Gadjah Mada, antara lain Staf Internal
Audit (1995-1997), Direktur Sistem Informasi Fakultas Informatika & Bisnis
(2004-2005), anggota Komite Sistem Informasi (2005-2007), dan Wakil Rektor
Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi (2011-2017). Selain itu,
beliau pernah menduduki posisi sebagai anggota Dewan Teknologi Informasi dan
Komunikasi Nasional (2007-2008), Presiden Komisaris PT Gamatechno Indonesia
(2007-2018), anggota Dewan Komisaris PT Gadjah Mada Usaha Mandiri (2010-
2014), anggota Dewan Komisaris dan Ketua Komite Audit PT Pertamina Patra
Niaga (2016-2019), anggota Dewan Pendidikan Tinggi (2018-2020), anggota
Komite Audit di PT SAP Express Tbk (2018-2021), dan Kepala Lembaga Layanan
Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V (2019-2021).
Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta,
Indonesia pada tahun 1993, Master of Commerce (Advanced Specialisation in
Accounting) dari University of New South Wales, Sydney, Australia pada tahun
1999, dan gelar Doctor of Business Administration dari Graduate School of
Business, Curtin University of Technology, Perth, Australia pada tahun 2003.
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Dewan Komisaris lainnya;
(ii) anggota Direksi; dan (iii) pemegang saham utama Perseroan.
Direksi
Devin Antonio Ridwan, Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1974. Diangkat sebagai Presiden Direktur
Perseroan sejak tahun 2023 untuk masa jabatan sampai dengan tahun 2028.
Beliau memulai karirnya sebagai Auditor di KAP Arthur Andersen (1996-
1998) dan KAP Pricewaterhouse Coopers (1998-2000) sebelum bergabung
dengan PT Astra International Tbk (2004-2008) dengan jabatan terakhir sebagai
Departement Head-Corporate Planning & Strategy (2004-2008). Beliau juga
pernah menjabat sebagai Direktur PT Jingdong Indonesia Pertama (2015-2018),
Direktur BSI dan MMS (2017-2022), dan Direktur PT Provident Investasi
Bersama Tbk (dahulu PT Provident Agro Tbk) (2011-2023). Saat ini beliau juga
menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Hijau Energi Bersama sejak tahun 2019.
Beliau juga menduduki beberapa jabatan di Perusahaan Anak Grup MBMA.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Institut Bisnis dan Informatika
Indonesia (IBII) pada tahun 1996 dan Master of Applied Finance dari Macquarie
University pada tahun 2001.
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota
Dewan Komisaris; dan (iii) pemegang saham utama Perseroan.
168
Page 203
Jason Laurence Greive, Wakil Presiden Direktur
Warga Negara Australia, lahir tahun 1973. Diangkat sebagai Wakil Presiden
Direktur Perseroan sejak tahun 2023 untuk masa jabatan sampai dengan tahun
2028.
Beliau memiliki pengalaman lebih dari 28 tahun dalam bidang pertambangan
internasional. Beliau sebelumnya pernah berkarir di Barrick Gold Corporation
dengan jabatan terakhir sebagai Regional General Manager Environment &
Sustainability (2005-2009), Executive General Manager Operations & Technical
Services di Brockman Resources Limited (2009-2011), Nexus Minerals Limited
dengan jabatan terakhir sebagai Managing Director (2011-2014), Evolution
Mining Ltd dengan jabatan terakhir sebagai General Manager Operations (2014-
2018), Chief Operating Officer di RTG Mining Inc (2018-2020), Director &
Principal di Provident Management Services Pty Ltd (2020) dan Chief Operating
Officer di Red 5 Limited (2020-2022). Saat ini beliau juga menjabat sebagai
Wakil Presiden Direktur MDKA sejak tahun 2023.
Beliau meraih gelar Bachelor of Science dalam bidang Extractive Metallurgy dan
Chemistry dari Murdoch University, Australia Barat pada tahun 1994.
Beliau memiliki hubungan Afiliasi dengan pemegang saham pengendali Perseroan
sebagai Wakil Presiden Direktur MDKA. Tidak ada hubungan Afiliasi dengan
(i) anggota Direksi lainnya dan (ii) anggota Dewan Komisaris.
Titien Supeno, Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1972. Diangkat sebagai Direktur Perseroan
sejak tahun 2023 untuk masa jabatan sampai dengan tahun 2028.
Beliau memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang pengelolaan sumber
daya manusia. Beliau sebelumnya pernah berkarir di PT 3M Indonesia sebagai
Senior Marketing Analyst (1997-2001), PT HM Sampoerna Tbk (Phillip Morris
International) pada berbagai posisi manajerial di bagian Manajemen Talent,
Pengembangan Organisasi, dan Partner Bisnis HR (2001-2008), Senior People
Development Manager (Acting GM HR) PT Heinz ABC Indonesia (2008-2009),
PT Anugerah Pharmindo Lestari (Zuelig Pharma Company) dengan jabatan
terakhir sebagai Head of Human Capital (2009-2013), Direktur PT Mitra
Pinashtika Mustika Tbk (2013-2023), Komisaris PT Mitra Pinashtika Mustika
Auto (2018-2023), Komisaris PT Mitra Pinashtika Mulia (2015-2023) dan
Direktur SCM (2022-2023). Saat ini beliau juga menjabat sebagai Direktur
MDKA sejak tahun 2021, Komisaris HNMI sejak tahun 2023 dan Direktur MIA
sejak tahun 2023.
Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dalam bidang Manajemen pada tahun 1994
dan Magister Manajemen pada tahun 1996, keduanya dari Universitas Trisakti,
Jakarta Indonesia.
Beliau memiliki hubungan Afiliasi dengan pemegang saham pengendali Perseroan
sebagai Direktur MDKA. Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota
Direksi lainnya; (ii) anggota Dewan Komisaris; dan (iii) pemegang saham utama
Perseroan.
169
Page 204
Andrew Phillip Starkey, Direktur
Warga Negara Inggris, lahir pada tahun 1976. Diangkat sebagai Direktur Perseroan
sejak tahun 2023 untuk masa jabatan sampai dengan tahun 2028.
Beliau memiliki pengalaman yang luas dalam bidang perbankan investasi.
Memulai karirnya di Macquarie Group, dengan jabatan terakhir sebagai Managing
Director (2000-2006, 2008-2012), dan Goldman Sachs dengan jabatan terakhir
sebagai Vice President (2006-2008). Beliau kemudian melanjutkan karirnya
sebagai Executive Director Presidio Capital (2012-2016), Managing Director &
Co-Founder Pierfront Capital (2016-2022), Komisaris MED dan MIN (2022-2023)
dan sebagai Direktur pada beberapa Perusahaan Anak Grup MBMA, termasuk
BSID, CSID dan ZHN (2022-2023).
Saat ini beliau juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Provident Capital
Partners sejak 2022, Direktur MDKA sejak 2022 dan Direktur Merdeka Copper
Gold International Pte. Ltd sejak tahun 2021, dan menduduki beberapa posisi
pada beberapa Perusahaan Anak Grup MBMA, sebagai Komisaris SCM sejak
tahun 2022, Komisaris BSID, CSID, ZHN, HNMI dan PT ESG sejak tahun 2023,
dan Direktur MBMA MY dan MBMA SW sejak tahun 2022.
Beliau meraih gelar Bachelor of Commerce & Bachelor of Arts dari University
of Melbourne, Australia pada tahun 1999, dan gelar Magister di bidang keuangan
dari INSEAD pada tahun 2011. Beliau juga merupakan seorang Chartered Public
Accountant dan Chartered Financial Analyst (CFA).
Beliau memiliki hubungan Afiliasi dengan pemegang saham pengendali Perseroan
sebagai Direktur MDKA. Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi
lainnya; dan (ii) anggota Dewan Komisaris.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara anggota
Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan pemegang saham utama, pelanggan, pemasok, dan/
atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi Perseroan.
11. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance/GCG)
Perseroan senantiasa memperhatikan dan mematuhi prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
(Good Corporate Governance) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 21/POJK.04/2015 tanggal
16 November 2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan peraturan-peraturan
terkait lainnya. Perseroan telah memiliki alat-alat kelengkapan seperti Komisaris Independen, Sekretaris
Perusahaan, Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi dan Unit Audit Internal, sebagai berikut:
11.1. Dewan Komisaris
Dewan Komisaris memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap
kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan rencana
kerja Perseroan serta ketentuan anggaran dasar dan keputusan RUPS, serta peraturan perundang-
undangan yang berlaku, untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
Dewan Komisaris juga memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk meneliti dan menelaah
laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani laporan tersebut, serta membentuk
komite-komite lain selain Komite Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi, jika dianggap perlu,
dengan memperhatikan kemampuan Perseroan. Seluruh tugas, wewenang dan tanggung jawab Dewan
Komisaris wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan
keputusan RUPS. Fungsi pengawasan Dewan Komisaris saat ini didukung oleh Komite Audit serta
Komite Nominasi dan Remunerasi yang masing-masing diketuai oleh Komisaris Independen.
170
Page 205
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 33/2014, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan rapat Dewan
Komisaris sekurang-kurangnya sekali dalam dua bulan dan rapat gabungan dengan Direksi (“Rapat
Bersama”) sekurang-kurangnya sekali dalam empat bulan. Dewan Komisaris juga wajib mengadakan
rapat tambahan apabila dianggap perlu. Selama sembilan bulan pertama tahun 2023, Dewan Komisaris
Perseroan telah mengadakan 13 kali rapat Dewan Komisaris dan 13 kali Rapat Bersama, dengan tingkat
kehadiran masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Tingkat Kehadiran
Nama Rapat Dewan Komisaris Rapat Bersama
Winato Kartono 100% 100%
Michael W.P. Soeryadjaya 100% 100%
Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A. (1) na na
Catatan:
(1) Diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris Perseroan pada bulan Oktober 2023.
na: tidak tersedia.
Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar, besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang
diberikan kepada anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS. Perseroan mulai membayarkan gaji
dan honorarium Dewan Komisaris pada tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp751,3 juta (US$49.938)
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja dengan anggota
Dewan Komisaris Perseroan setelah masa kerja berakhir.
11.2. Direksi
Direksi Perseroan berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun
di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan. Direksi berwenang mengeluarkan
kebijakan-kebijakan guna menunjang kegiatan usaha Perseroan. Dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawab atas pengurusan, Direksi wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dan RUPS lainnya, sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar Perseroan.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 33/2014, Direksi wajib menyelenggarakan rapat Direksi sekurang-
kurangnya sekali setiap bulan dan rapat gabungan dengan Dewan Komisaris (“Rapat Bersama”)
sekurang-kurangnya sekali dalam empat bulan. Direksi juga dapat mengadakan rapat tambahan bilamana
dianggap perlu. Selama sembilan bulan pertama tahun 2023, Direksi Perseroan telah mengadakan 13 kali
rapat Direksi dan 13 kali Rapat Bersama, dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Direksi
Perseroan adalah sebagai berikut:
Tingkat Kehadiran
Nama Rapat Direksi Rapat Bersama
Devin Antonio Ridwan 100% 100%
Jason Laurence Greive (1) 100% 100%
Titien Supeno (1) 100% 100%
Andrew Phillip Starkey (2) 100% 100%
Catatan:
(1) Diangkat menjadi anggota Direksi Perseroan pada bulan Februari 2023.
(2) Diangkat menjadi anggota Direksi Perseroan pada bulan Juni 2023.
Sesuai dengan Anggaran Dasar, ketentuan mengenai gaji dan tunjangan yang diberikan kepada anggota
Direksi ditetapkan oleh RUPS dan wewenang tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan
Komisaris. Perseroan mulai membayarkan gaji dan honorarium Direksi pada tahun 2023 dengan
nilai sebesar Rp30,4 miliar (US$2,0 juta) untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2023.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya, anggota Direksi Perseroan dari waktu
ke waktu mengikuti pelatihan dan seminar yang diselenggarakan oleh pihak eksternal. Selama sembilan
bulan pertama tahun 2023, anggota Direksi Perseroan telah mengikuti antara lain communication
workshop dan Indonesia Mining Summit 2023.
171
Page 206
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja dengan anggota
Direksi Perseroan setelah masa kerja berakhir.
11.3. Sekretaris Perusahaan
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/2014, Perseroan telah menunjuk Deny Greviartana Wijaya sebagai
Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 003/SK-DIR/MBMA/I/2023 tanggal
17 Januari 2023 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT Merdeka Battery
Materials Tbk. Sekretaris Perusahaan dilarang merangkap jabatan pada emiten atau perusahaan publik
lainnya.
Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi di alamat Treasury Tower, Lantai 69, District 8 SCBD Lot. 28,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta dengan nomor telepon (021) 39525581
atau e-mail ke corsec@merdekabattery.com.
Deny Greviartana Wijaya. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1975. Diangkat sebagai Sekretaris
Perusahaan Perseroan pada bulan Januari 2023. Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau merupakan
Head of Legal PT Adimitra Baratama Nusantara (2012-2022). Meraih gelar Sarjana Hukum dari
Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 1999 dan Magister Hukum dari Universitas Indonesia
pada tahun 2018.
Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab untuk:
• Mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku
di bidang pasar modal;
• Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;
• Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
- keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web
Perseroan;
- penyampaian laporan ke OJK tepat waktu;
- menyelenggarakan dan mendokumentasikan RUPS;
- menyelenggarakan dan mendokumentasikan rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
- pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
• Bertindak sebagai penghubung atau contact person antara Perseroan dengan pemegang saham
Perseroan, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Sekretaris Perusahaan, Sekretaris Perusahaan
dari waktu ke waktu mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan yang diselenggarakan oleh OJK, BEI,
asosiasi dan lembaga berwenang lainnya. Sejak Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana Saham
sampai dengan tanggal 30 September 2023, tim Sekretaris Perusahaan telah mengikuti beberapa kegiatan
pelatihan dan seminar, antara lain sosialisasi yang diberikan oleh OJK mengenai Penyampaian LKPM
Triwulan III Tahun 2023, POJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan
Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Signifikan, POJK No. 14/POJK.04/2023
tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, Surat Edaran OJK No. 12/SEOJK.04/2023
tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, dan Surat Edaran OJK
No. 18/SEOJK.03/2023 tentang Tata Cara Penggunaan AP dan KAP, serta sosialisasi yang diberikan
oleh BEI mengenai Perubahan Peraturan No. I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek
yang Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi,
Peraturan No. I-L tentang Suspensi Suspensi Efek, Peraturan No. I-X tentang Penempatan Pencatatan
Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus, dan Peraturan No. II-X tentang Perdagangan Efek
Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus, serta webinar terkait dengan Compliance Refreshment
Emiten dan Perusahaan Publik.
172
Page 207
11.4. Komite di bawah Dewan Komisaris
Komite Audit
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan telah membentuk Komite Audit berdasarkan
Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 002/SK-DK/MBMA/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang
Pembentukan Komite Audit dan Piagam Komite Audit PT Merdeka Battery Materials Tbk juncto
Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 007/SK-DK/MBM/X/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang
Perubahan Anggota Komite Audit PT Merdeka Battery Materials Tbk, dengan susunan anggota Komite
Audit sebagai berikut:
Ketua : Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A. (merangkap sebagai Komisaris Independen)
Anggota : Aria Kanaka
Anggota : Selvy Monalisa
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:
Aria Kanaka. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1974. Diangkat sebagai anggota Komite
Audit Perseroan pada bulan Januari 2023. Memulai karirnya sebagai auditor di Kantor Akuntan Publik
Prasetio, Utomo & Co. (Anggota firma Andersen Worldwide) (1997-2002), dan kemudian menjabat
sebagai Partner di beberapa Kantor Akuntan Publik (2003-2013). Saat ini menjabat sebagai Partner
di Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan (anggota firma Mazars SCRL). Meraih gelar Sarjana
Ekonomi dalam bidang Akuntansi pada tahun 1997 dan Magister Akuntansi pada tahun 2010, keduanya
dari Universitas Indonesia. Beliau merupakan akuntan terdaftar di Indonesia.
Selvy Monalisa. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1974. Diangkat sebagai anggota Komite
Audit Perseroan pada bulan Januari 2023. Memulai karirnya sebagai auditor di Ernst & Young (1998-
2000), dan kemudian menjabat sebagai Internal Auditor dan Asisten Dekan Bidang Keuangan dan
General Affairs di Universitas Indonesia (2000-2001). Beliau aktif dalam bidang pendidikan dengan
menjabat sebagai Dosen Tetap – Senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Beliau juga
menyediakan pelatihan dalam bidang akuntansi, audit, dan keuangan untuk berbagai institusi seperti
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negera Indonesia (Persero) Tbk, Bank BCA, dan
PT Indosurya Inti Finance. Saat ini beliau menjabat sebagai Komisaris Independen PT Autopedia Sukses
Lestari Tbk sejak tahun 2021 dan anggota Komite Audit PT Pengembangan Pariwisata Indonesia sejak
tahun 2008, dan Chief Financial Officer PT Global One Solusindo sejak tahun 2009. Meraih gelar Sarjana
Ekonomi dalam bidang Akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun 1997 dan Master of Business
Administration dari Melbourne Business School, University of Melbourne, Australia pada tahun 2002.
Riwayat hidup Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A. dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan pengawasan.”
Masa jabatan anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar, dan anggota Komite Audit dapat diangkat kembali untuk
satu kali masa jabatan.
Piagam Komite Audit merupakan pedoman bagi Komite Audit dan anggotanya dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab Komite Audit antara lain:
• melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
dan/atau pihak otoritas, antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan Perseroan;
• melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan
dengan kegiatan Perseroan;
173
Page 208
• memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
Akuntan atas jasa yang diberikannya;
• memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan
pada independensi, ruang lingkup penugasan dan biaya jasa (fee);
• melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
• melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
Direksi;
• menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
• menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan Perseroan; dan
• menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Sesuai Piagam Komite Audit, sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Komite Audit wajib mengadakan
rapat sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan. Selama sembilan bulan pertama tahun 2023, Komite
Audit telah melakukan rapat sebanyak empat kali, dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Tingkat Kehadiran
Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A. (1) na
Aria Kanaka 100%
Selvy Monalisa 100%
Catatan:
(1) Diangkat menjadi Ketua Komite Audit pada bulan Oktober 2023.
na: tidak tersedia.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi
dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah menetapkan Komite Nominasi dan
Remunerasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 001/SK-DK/MBMA/I/2023 tanggal
17 Januari 2023 tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi dan Pedoman Komite
Nominerasi dan Remunerasi PT Merdeka Battery Materials Tbk juncto Surat Keputusan Dewan
Komisaris No. 003/SK-DK/MBMA/II/2023 tanggal 20 Februari 2023 tentang Pembentukan Komite
Nominasi dan Remunerasi PT Merdeka Battery Materials Tbk juncto Surat Keputusan Dewan Komisaris
No. 006/SK-DK/MBM/X/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang Perubahan Anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi PT Merdeka Battery Materials Tbk, dengan susunan anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi sebagai berikut:
Ketua : Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A. (merangkap sebagai Komisaris Independen)
Anggota : Winato Kartono
Anggota : Michael W.P. Soeryadjaya
Riwayat hidup Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A., Winato Kartono, dan Michael W.P. Soeryadjaya
dapat dilihat pada bagian dari Bab VII dalam Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan pengawasan.”
Bagi Komisaris Independen yang merangkap sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, masa
kerjanya sama dengan masa penunjukkannya sebagai Komisaris Independen melalui RUPS. Adapun
bagi anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang bukan Komisaris Independen, masa jabatan
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah lima tahun terhitung sejak tanggal Keputusan Dewan
Komisaris yang mengangkatnya dan dapat dipilih kembali.
174
Page 209
Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi merupakan pedoman bagi Komite Nominasi dan Remunerasi
beserta para anggotanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab
Komite Nominasi dan Remunerasi antara lain:
• Tugas terkait nominasi:
- memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: (i) komposisi jabatan anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; (ii) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam
proses Nominasi; dan (iii) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris;
- membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
- memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan
kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
- memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham.
• Tugas terkait remunerasi:
- memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: (i) struktur remunerasi;
(ii) kebijakan atas remunerasi; dan (iii) besaran atas remunerasi;
- membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang
diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi dilakukan secara berkala paling kurang satu kali dalam empat
bulan. Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi dapat diselenggarakan apabila dihadiri mayoritas dari
jumlah anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dan salah satu dari mayoritas jumlah anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi merupakan ketua Komite Nominasi dan Remunerasi. Selama sembilan bulan
pertama tahun 2023, Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan rapat sebanyak satu kali, dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Tingkat Kehadiran
Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., C.A. (1) na
Winato Kartono 100%
Michael W.P. Soeryadjaya 100%
Catatan:
(1) Diangkat menjadi Ketua Komite Audit pada bulan Oktober 2023.
na: tidak tersedia.
11.5. Komite di bawah Direksi
Unit Audit Internal
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 001/SK-DIR/MBMA/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang
Pembentukan Unit Audit Internal. Perseroan juga telah mengangkat dan mengangkat Carlo Clanchy
Wibowo sebagai kepala Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 005/SK-DIR/
MBM/X/2023 tanggal 1 November 2023 tentang Penggantian Kepala Unit Audit Internal Perseroan.
Carlo Clanchy Wibowo. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1995. Beliau diangkat sebagai Kepala
Audit Internal Perseroan sejak bulan November 2023. Memulai karirnya sebagai Risk Management
Consulting - VE di PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia pada tahun 2018. Beliau selanjutnya
berkarir di JD.ID sebagai Corporate Retail Strategy & Business Improvement - Senior Associate pada
Juli 2018 sampai dengan Juni 2022 sebelum bergabung dengan Perseroan pada Juni 2022. Meraih gelar
Bachelor of Arts in Business Administration dengan Minor in German Studies pada tahun 2016 dari
175
Page 210
Fachhochschule Südwestfalen, Soest, Jerman, Bachelor of Arts in International Business Administration
dari Swiss German University, Tangerang, Indonesia pada tahun 2017 dan Master of Science in Project
Management dari Xi’an Jiaotong - Liverpool University, Suzhou, Tiongkok.
Piagam Unit Audit Internal merupakan pedoman bagi Unit Audit Internal dan anggotanya dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal meliputi
antara lain:
• menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
• menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai
dengan kebijakan Perseroan;
• melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
• memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
semua tingkat manajemen;
• membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Presiden Direktur dan
Dewan Komisaris;
• memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
• bekerjasama dengan Komite Audit;
• menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan Audit Internal yang dilakukannya; dan
• melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.
11.6. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility atau “CSR”)
Grup MBMA telah mengadopsi praktik terbaik dalam tata kelola perusahaan dan CSR dari MDKA,
yang memiliki rekam jejak tata kelola perusahaan dan tanggung jawab sosial yang kuat. Grup MBMA
berfokus pada kesejahteraan masyarakat terdekat dan pemangku kepentingan terkait. Grup MBMA
percaya bahwa dialog dua arah yang terbuka dan jujur dengan komunitas setempat dan para pemangku
kepentingan lainnya adalah kunci untuk keberlanjutan jangka panjang kegiatan usaha Grup MBMA.
Untuk itu, Grup MBMA telah mengembangkan rencana keterlibatan pemangku kepentingan, termasuk
mekanisme pengaduan, untuk semua kegiatan operasi. Grup MBMA telah merancang program CSR
berdasarkan penilaian kebutuhan dari masyarakat setempat. Penilaian kebutuhan masyarakat setempat
dilakukan melalui komunikasi dengan masyarakat setempat, pemerintah daerah, tokoh informal dan
sosial serta tokoh agama. Selain itu, Grup MBMA menggunakan Standar Penilaian Rona Awal dan
Dampak Sosial untuk mengidentifikasi dampak sosial dan menyusun penilaian rona awal dan analisa
dampak operasional pertambangan. Hasil dari penilaian tersebut selanjutnya digunakan sebagai rujukan
untuk menyusun Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (program CSR) yang
merupakan strategi untuk memitigasi dampak sosial yang berpotensi timbul selama berjalannya proyek.
Grup MBMA juga telah secara teratur melaporkan kepada masyarakat setempat tentang kegiatan proyek
serta pelaksanaan program CSR.
Grup MBMA memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari masyarakat setempat di sekitar wilayah
kegiatan operasi. Demikian pula, Grup MBMA memprioritaskan bisnis lokal dalam rantai pasokan.
Grup MBMA mendukung program pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi masyarakat setempat
untuk memungkinkan partisipasi mereka dalam proyek dan kegiatan serta bisnis terkait. Salah satu
contoh program ini adalah program pendampingan Badan Usaha Milik Desa (“BUMDES”) Lalomerui
untuk membantu BUMDES menyusun sistem keuangan dan pemasaran yang baik. Selain itu, Grup
MBMA telah menciptakan platform di mana perwakilan masyarakat setempat dapat menyampaikan
176
Page 211
pandangannya secara langsung kepada Grup MBMA untuk dipertimbangkan. Per 30 September 2023,
Grup MBMA telah mempekerjakan sekitar 3.843 karyawan dari masyarakat lokal, dan Grup MBMA
berencana untuk mempekerjakan tambahan 756 dari masyarakat lokal pada tahun 2024.
Sebagai bagian dari nilai-nilai inti, Grup MBMA berusaha untuk mempertahankan kebijakan, praktik,
dan prosedur tata kelola perusahaan yang kuat di semua tingkatan dalam organisasi. Grup MBMA juga
memastikan bahwa kebijakan dan prosedur Grup MBMA dikomunikasikan dan dipatuhi dalam proses
bisnis, baik secara internal maupun eksternal, termasuk dengan vendor, pemasok, dan mitra bisnis
lainnya, untuk mempertahankan standar perilaku etis dan profesional yang tinggi. Grup MBMA menuntut
kepatuhan yang ketat terhadap kebijakan dan prosedur, yang dipantau oleh manajemen melalui audit
internal dan eksternal. Kebijakan tata kelola Grup MBMA mengadopsi kebijakan tata kelola induk
usaha MDKA, yang meliputi:
• Kode Etik
Dalam menjalankan seluruh kegiatan usaha, Grup MBMA selalu menerapkan prinsip-prinsip Tata
Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance).Untuk menunjang pelaksanaan Tata
Kelola Perusahaan Yang Baik dibutuhkan suatu pedoman. Untuk itu, Grup MBMA menyusun Kode
Etik sebagai pedoman bagi insan Grup MBMA dalam berperilaku dan beretika yang sesuai dengan
nilai-nilai Perseroan sehingga dapat mendukung pencapaian visi dan misi Perseroan.
• Kebijakan Anti Korupsi dan Penyuapan
Kebijakan Anti Korupsi dan Penyuapan merupakan panduan untuk memastikan setiap insan Grup
MBMA yang bertanggung jawab dalam melakukan interaksi bisnis dan membangun hubungan, baik
dengan pihak Pemerintah maupun mitra Grup MBMA, melakukannya dengan cara yang profesional,
adil, dan berintegritas tinggi serta taat hukum yang akhirnya dapat mencegah kerugian materiil
maupun immateriil yang dapat mengganggu kelangsungan operasi Grup MBMA dan berpotensi
menyebabkan penyelidikan, denda, atau sanksi lainnya bagi Grup MBMA dan individu yang terlibat.
• Kebijakan Ketenagakerjaan
Kebijakan Ketenagakerjaan Grup MBMA merupakan pedoman bagi Grup MBMA untuk menciptakan
lingkungan kerja yang kondusif dan positif, memberikan perlindungan kepada pekerja, melakukan
penghapusan segala bentuk kerja paksa, memberikan kebebasan untuk berserikat dan perlindungan
berorganisasi dan menciptakan lingkungan kerja yang anti diskriminasi dan mendorong kesetaraan
gender.
• Kebijakan Hak Asasi Manusia
Kebijakan Hak Asasi Manusia Grup MBMA merupakan pernyataan komitmen Grup MBMA dalam
menghormati hak asasi manusia semua individu, pekerja, dan pihak lain termasuk masyarakat
di wilayah operasional Grup MBMA. Kebijakan Hak Asasi Manusia MBM disusun berdasarkan
Prinsip-prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nations Guiding
Principles on Business and Human Rights).
Untuk lebih memperkuat upaya tata kelola perusahaan, Grup MBMA memiliki kebijakan pintu terbuka
di mana karyawan di tingkat manapun dalam organisasi Grup MBMA didorong untuk menyampaikan
kekhawatiran atau memberikan masukan kepada tim manajemen senior Grup MBMA tentang masalah
etika, isu lingkungan hidup, pelecehan, isu privasi, penipuan, atau isu tata kelola lainnya. Dengan
berpegangan pada komitmen Grup MBMA untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, Grup MBMA
juga telah menerapkan sistem penanganan pengaduan (whistleblower), dan Grup MBMA berkomitmen
untuk menyelidiki setiap keluhan dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Environmental, Social and Corporate Governance (“ESG”)
Grup MBMA mengadopsi komitmen yang luas terhadap ESG, dengan tim ESG khusus yang terpisah
dan dipimpin oleh Executive General Manager (“GM Eksekutif”) untuk melapor langsung kepada
Chief Executive Officer Perseroan. Grup MBMA mendapatkan komitmen yang kuat dari Direksi, Dewan
Komisaris dan Chief Executive Officer, yang mencakup antara lain komitmen untuk memastikan struktur
177
Page 212
perusahaan dan ESG yang tepat berdasarkan tata kelola perusahaan, transparansi dan penanggulangan
perubahan iklim, memastikan sertifikasi yang memadai dari lembaga terakreditasi dan kepatuhan
terhadap hukum dan peraturan lingkungan hidup dan sosial yang berlaku.
Tujuan dan komitmen keberlanjutan Grup MBMA dituangkan dalam suatu kebijakan keberlanjutan.
Kebijakan ini menetapkan landasan tentang bagaimana Grup MBMA melakukan kegiatan operasi yang
bertanggung jawab secara berkelanjutan, menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan dan
menghasilkan dampak positif terhadap perekonomian, lingkungan hidup, masyarakat dan komunitas
tempat Grup MBMA beroperasi.
Komitmen Grup MBMA di setiap pilar inti ESG berfokus pada area utama sebagai berikut:
• Lingkungan:
- Dekarbonisasi: Grup MBMA menetapkan target untuk mencapai emisi nol-bersih pada tahun
2050 sesuai dengan Komitmen Nol Bersih yang telah ditetapkan oleh induk usaha Grup
MBMA. Beberapa inisiatif terpilih yang telah diterapkan termasuk standarisasi perhitungan
dan baseline Gas Rumah Kaca (“GRK”) untuk seluruh kegiatan operasi, mengadopsi penilaian
risiko perubahan iklim dan mengadopsi inisiatif energi terbarukan.
Keanekaragaman hayati: Grup MBMA berkomitmen mendukung upaya global dalam melindungi
dan melestarikan keanekaragaman hayati, menjaga layanan ekosistem, serta mengelola sumber
daya alam secara berkelanjutan di wilayah operasional Grup MBMA. Grup MBMA telah
menyusun Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Biodiversity Management Plan/
BMP) untuk tambang nikel yang dioperasikan oleh SCM. BMP ini mencakup langkah-langkah
mitigasi yang akan diimplementasikan untuk menghindari, meminimalkan, dan memulihkan efek
potensial selama fase konstruksi dan operasi, serta struktur tata kelola untuk pelaksanaan BMP.
178
Page 213
• Sosial:
- Hak Asasi Manusia: Grup MBMA berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia
di seluruh wilayah kegiatan operasi perusahaan. Beberapa inisiatif yang telah diterapkan
termasuk mengadopsi kebijakan hak asasi manusia, terlibat dan melakukan konsultasi dengan
pemangku kepentingan serta menerapkan mekanisme pengaduan, melakukan penilaian risiko
dan dampak pelanggaran hak asasi manusia, mengadopsi rencana mitigasi untuk menghadapi
risiko pelanggaran hak asasi manusia serta melakukan pelatihan hak asasi manusia bagi
karyawan dan personil keamanan perusahaan.
- Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat: Grup MBMA telah memiliki Program
Pemberdayaan Masyarakat terstruktur untuk menjawab kebutuhan langsung dan tidak langsung
dari masyarakat setempat, mengembangkan dan meningkatkan kemampuan mereka sedemikian
rupa sehingga menghasilkan keuntungan bersama dan kerjasama antara perusahaan dan
masyarakat setempat. Hal ini sejalan dengan permintaan utama dari masyarakat Konawe,
yang meliputi pekerjaan, pelatihan keterampilan (terutama di bidang pertanian), infrastruktur
(termasuk bangunan sekolah) dan perawatan kesehatan dan keinginan untuk berpartisipasi
dalam kebutuhan rantai pasokan (terutama makanan).
- K3 dan masyarakat: Grup MBMA menetapkan target untuk mencatatkan TRIFR kurang dari
satu. Beberapa inisiatif yang telah dilakukan termasuk penyusunan Kebijakan K3, sertifikasi
ISO Standar Manajemen K3, rencana pengelolaan K3, pelatihan K3 dan pelaporan insiden dan
investigasi, serta pengembangan langkah korektif yang terkait.
• Tata kelola:
- Tata kelola ESG: Grup MBMA mengkomunikasikan kebijakan dan pedoman prilaku ESG kepada
semua karyawan dan kontraktor. Grup MBMA telah membentuk tim ESG yang melapor kepada
GM Eksekutif ESG dan Komite Keberlanjutan, yang melapor kepada Executive Committee.
Pelaporan mengenai kinerja dan inisiatif ESG secara berkala kepada Direksi, sedangkan
pelaporan mengenai kinerja dan inisiatif ESG dilakukan kepada publik setiap tahun melalui
laporan keberlanjutan tahunan.
Struktur tata kelola ESG mencakup (i) Audit Internal, yang merupakan bagian dari Komite
Audit; (ii) Komite Risiko; (iii) Komite ESG/Keberlanjutan, yang akan melapor kepada
Direksi dan bertanggung jawab atas keberlanjutan dengan mengawasi isu ESG utama dan
indikator kinerja utama bagi manajemen. Kelompok kerja dengan topik khusus dapat dibentuk
untuk membahas topik ESG yang signifikan pada berbagai Perusahaan Anak, memfasilitasi
diskusi yang lebih terfokus dan mendalam dan tindakan terhadap topik ESG spesifik, dan
memastikan seluruh karyawan di semua unit bisnis terlibat dan bertanggung jawab juga atas
implementasi kebijakan dan strategi terkait keberlanjutan. Grup MBMA akan bekerja sama dan
mendorong perusahaan patungan dan mitra bisnis yang berada di luar kendali Grup MBMA
untuk menyelaraskan praktik mereka dengan kebijakan dan praktik ESG yang dilaksanakan
oleh Grup MBMA.
Grup MBMA telah menetapkan sasaran operasional di bawah ini untuk mencapai dampak ESG yang
lebih luas:
• dekarbonisasi;
• mengembangkan rencana untuk menggunakan sumber daya secara efisien (energi dan air);
• mengembangkan rencana untuk meminimalkan, penggunaan kembali dan mengelola emisi beracun
dan limbah;
• mengembangkan rencana mengelola keanekaragaman hayati;
179
Page 214
• memastikan pengendalian risiko yang proaktif dengan mengembangkan sistem manajemen
lingkungan hidup dan sosial pada semua aset;
• mencapai target K3 di bawah satu kejadian yang dilaporkan per satu juta jam kerja;
• memiliki dialog dua arah yang rutin dengan masyarakat setempat;
• mempromosikan keberagaman pada semua tingkatan; dan
• toleransi nol untuk korupsi dan penyuapan.
Melalui komitmen ESG dan struktur korporasi di atas, Grup MBMA percaya akan dapat memainkan
peran penting dalam mendukung transisi global ke kendaraan bermotor listrik dengan keterlibatannya
yang semakin mendalam dalam rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku kendaraan bermotor
listrik. ESG adalah inti dari kegiatan usaha Grup MBMA dan Grup MBMA memberikan penekanan
yang kuat pada keberlanjutan di setiap tingkatan, mulai dari praktik penambangan dan pengolahan
hingga pengelolaan rantai pasokan.
Berikut foto dokumentasi dari sebagian kegiatan CSR Grup MBMA:
Kegiatan dukungan pendidikan bagi sekolah
dasar oleh SCM.
Penyerahan bantuan hewan kurban oleh MTI.
180
Page 215
Perekrutan masyarakat lokal dari tujuh
desa di Kecamatan Routa dan Dewa Pondoa
di Kecamatan Wiwirano
Bantuan 50 buah tempat sampah anorganik
dalam rangka HUT Kabupaten Morowali
ke-23.
SCM berpartisipasi pada acara job fair
d i S u l a w e s i Te n g g a r a u n t u k p e r e k r u t a n
pekerja dari masyarakat lokal.
Program perbaikan sarana infrastruktur
jembatan Desa Lalomerul oleh SCM.
181
Page 216
11.7. Struktur organisasi Perseroan
Struktur organisasi Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
12. Sumber daya manusia
Komposisi karyawan
Per tanggal 30 September 2023, Grup MBMA memiliki total karyawan sejumlah 4.048, yang terdiri dari
3.012 karyawan tetap dan 1.036 karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu. Perusahaan Anak,
selain SCM, BSID, CSID, ZHN, HNMI, MTI dan ABP, saat ini tidak memiliki karyawan.
Tabel di bawah ini menjelaskan rincian karyawan Perusahaan pada masing-masing tanggal:
Tabel komposisi karyawan menurut status
31 Desember 30 September
2021 2022 2023
Perseroan
Tetap - 20 44
Kontrak - - 7
Jumlah - 20 51
Perusahaan Anak
Tetap 994 1.610 2.968
Kontrak 315 1.115 1.029
Jumlah 1.309 2.725 3.997
Total Jumlah 1.309 2.745 4.048
Tabel komposisi karyawan tetap menurut jabatan
31 Desember 30 September
2021 2022 2023
Perseroan
Manajemen Senior - 8 10
Manajer - 10 7
Staf - 2 27
Jumlah - 20 44
182
Page 217
Perusahaan Anak
Manajemen Senior 7 29 10
Manajer 16 30 27
Staf 662 921 333
Non-staf 309 630 2.598
Jumlah 994 1.610 2.968
Total Jumlah 994 1.630 3.012
Tabel komposisi karyawan tetap menurut pendidikan
31 Desember 30 September
2021 2022 2023
Perseroan
S1 atau lebih tinggi - 20 44
D3 - - -
Non-akademi - - -
Jumlah - 20 44
Perusahaan Anak
S1 atau lebih tinggi 266 419 956
D3 48 79 165
Non-akademi 680 1.112 1.847
Jumlah 994 1.610 2.968
Total Jumlah 994 1.630 3.012
Tabel komposisi karyawan tetap menurut jenjang usia
31 Desember 30 September
2021 2022 2023
Perseroan
>50 tahun - 6 2
41-50 tahun - 8 10
31-40 tahun - 4 15
<30 tahun - 2 17
Jumlah - 20 44
Perusahaan Anak
>50 tahun 11 17 16
41-50 tahun 43 92 117
31-40 tahun 227 448 534
<30 tahun 713 1.053 2.301
Jumlah 994 1.610 2.968
Total Jumlah 994 1.630 3.012
Tabel komposisi karyawan tetap berdasarkan fungsinya
31 Desember 30 September
2021 2022 2023
Perseroan
Support - 20 44
Jumlah - 20 44
Perusahaan Anak
Eksplorasi 16 11 26
Produksi 886 1.437 2.591
Support 92 162 351
Jumlah 994 1.610 2.968
Total Jumlah 994 1.630 3.012
183
Page 218
Tabel komposisi karyawan tetap berdasarkan lokasi geografis
31 Desember 30 September
2021 2022 2023
Perseroan
Jakarta - 20 44
Jumlah - 20 44
Perusahaan Anak
Jakarta 29 42 21
Sulawesi Tenggara 52 87 189
Sulawesi Tengah 913 1.481 2.758
Jumlah 994 1.610 2.968
Total Jumlah 994 1.630 3.012
Karyawan yang memiliki keahlian khusus
Grup MBMA memiliki beberapa karyawan dengan keahlian khusus, sebagai berikut:
Nama Umur Jabatan
Agus Superiadi 52 Presiden Direktur SCM
Didik Fotunadi 50 Vice President SCM
Berikut riwayat singkat masing-masing karyawan tersebut:
Agus Superiadi. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1971. Beliau memiliki pengalaman dalam
bidang pertambangan internasional lebih dari 25 tahun dan saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur
SCM, Perusahaan Anak. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Senior GM PT Vale Indonesia Tbk, Project
Manager PT International Nickel Indonesia (HPAL dan pabrik feronikel). Meraih gelar Sarjana Teknik
jurusan Teknik Geologi pada tahun 1996 dari Institut Teknologi Bandung.
Didik Fotunadi. Warga negara Indonesia, lahir pada tahun 1973. Beliau memiliki pengalaman bidang
pertambangan lebih dari 25 tahun dan saat ini menjabat sebagai Vice Presiden Operation SCM,
Perusahaan Anak. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Manager Mine Geology and Ore Quality
Assurance PT Vale Indonesia Tbk, GM Business and Performance Improvement PT Kaltim Prima Coal,
and Direktur Operasi PT Carsurin – perusahaan surveyor nasional. Meraih gelar Sarjana Teknik jurusan
Teknik Geologi pada tahun 1999 dari Institut Teknologi Bandung.
Penggunaan tenaga kerja asing
Perseroan
Perseroan telah memperoleh pengesahan RPTKA, sebagai berikut:
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/113667/PK.04.01/IX/2023 tanggal 15 September 2023 yang berlaku
selama 12 bulan sejak tanggal tanda masuk;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/12751/PK.04.00/III/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang Pengesahan
RPTKA MBM, yang berlaku hingga 31 Mei 2024;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/13064/PK.04.00/III/2023 tanggal 14 Maret 2023 yang berlaku hingga
31 Mei 2024; dan
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/34926/PK.04.00/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 yang berlaku hingga
30 September 2024.
184
Page 219
SCM
SCM telah memperoleh pengesahan RPTKA sebagai berikut:
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja B.3/092745/PK.04.01/VIII/2023 tanggal 8 Agustus 2023, yang berlaku selama
12 bulan sejak tanggal tanda masuk, yang jatuh pada tanggal 11 September 2024;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/130535/PK.04.01/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023, yang berlaku
selama 12 bulan sejak tanggal tanda masuk, yang jatuh pada tanggal 6 September 2024; dan
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/00338/PK.04.00/I/2023 tanggal 4 Januari 2023 tentang Pengesahan
RPTKA Direktur/Komisaris SCM, yang berlaku hingga 31 Maret 2024, SCM dapat mempekerjakan
sampai dengan enam tenaga kerja asing dengan lokasi di DKI Jakarta;
CSID
CSID telah memperoleh pengesahan RPTKA sebagai berikut:
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/03790/PK.04.00/I/2023 tanggal 25 Januari 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Maret 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
satu tenaga kerja asing dengan lokasi di DKI Jakarta dan Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/13633/PK.04.00/III/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Mei 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan satu
tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/17885/PK.04.00/IV/2023 tanggal 12 April 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Juli 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan dua
tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/24926/PK.04.00/V/2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Agustus 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
dua tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/24947/PK.04.00/V/2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Juli 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan lima
tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/25790/PK.04.00/V/2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Oktober 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
enam tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/26285/PK.04.00/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Agustus 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
lima tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
185
Page 220
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/35795/PK.04.00/VII/2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 30 November 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
enam tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/33828/PK.04.00/VII/2023 tanggal 13 Juli 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 30 November 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
enam tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/35797/PK.04.00/VII/2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Oktober 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
satu tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/35792/PK.04.00/VIII/2023 tanggal 1 Agustus 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 30 November 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
satu tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/38450/PK.04.00/VIII/2023 tanggal 3 Agustus 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Oktober 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
13 tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/43582/PK.04.00/VIII/2023 tanggal 29 Agustus 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Desember 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
satu tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/44630/PK.04.00/IX/2023 tanggal 1 September 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 30 November 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
delapan tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali.
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/49671/PK.04.00/IX/2023 tanggal 27 September 2023 tentang
Pengesahan RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Maret 2025, CSID dapat mempekerjakan
sampai dengan dua tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/50847/PK.04.00/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Januari 2025, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
satu tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/50850/PK.04.00/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Desember 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
dua tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/53714/PK.04.00/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Desember 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
satu tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
186
Page 221
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/56238/PK.04.00/X/2023 tanggal 31 Oktober 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Desember 2024, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
tiga tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/59268/PK.04.00/XI/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Januari 2025, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
enam tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/59907/PK.04.00/XI/ 2023 tanggal 16 November 2023 tentang
Pengesahan RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Januari 2025, CSID dapat mempekerjakan
sampai dengan satu tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/64539/PK.04.00/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Maret 2025, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
satu tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/04150/PK.04.00/I/2024 tanggal 19 Januari 2024 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Maret 2025, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
satu tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/05623/PK.04.00/I/2024 tanggal 25 Januari 2024 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Mei 2025, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan satu
tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/06587/PK.04.00/I/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 30 April 2025, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan
tiga tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali; dan
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/09286/PK.04.00/II/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Pengesahan
RPTKA CSID, yang berlaku hingga 31 Mei 2025, CSID dapat mempekerjakan sampai dengan dua
tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali.
BSID
BSID telah memperoleh pengesahan RPTKA sebagai berikut:
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/53758/PK.04.00/XII/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang
Pengesahan RPTKA BSID, yang berlaku hingga 31 Mei 2024, BSID dapat mempekerjakan sampai
dengan tujuh tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/53935/PK.04.00/XII/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang
Pengesahan RPTKA BSID, yang berlaku hingga 31 Maret 2024, BSID dapat mempekerjakan
sampai dengan tujuh tenaga kerja asing dengan lokasi di DKI Jakarta dan Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/02583/PK.04.00/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 31 Juli 2024, BSID dapat mempekerjakan sampai dengan 18
tenaga kerja asing dengan lokasi di DKI Jakarta dan Kabupaten Morowali;
187
Page 222
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/003787/PK.04.00/I/2023 tanggal 25 Januari 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 30 April 2024, BSID dapat mempekerjakan sampai dengan
dua tenaga kerja asing dengan lokasi di DKI Jakarta dan Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/22726/PK.04.00/V/2023 tanggal 15 Mei 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 31 Juli 2024, BSID dapat mempekerjakan sampai dengan
empat tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/24924/PK.04.00/V/2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 31 Juli 2024, BSID dapat mempekerjakan sampai dengan dua
tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/29320/PK.04.00/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 30 September 2024, BSID dapat mempekerjakan sampai
dengan enam tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/33837/PK.04.00/VII/2023 tanggal 13 Juli 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 31 Desember 2024, BSID dapat mempekerjakan sampai dengan
sepuluh tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/35793/PK.04.00/VII/2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 30 September 2024, BSID dapat mempekerjakan sampai
dengan satu tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/44620/PK.04.00/IX /2023 tanggal 1 September 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 30 November 2024, BSID dapat mempekerjakan sampai dengan
tujuh tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/38067/PK.04.00/VIII/2023 tanggal 2 Agustus 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 31 Oktober 2024, BSID dapat mempekerjakan sampai dengan
empat tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/50493/PK.04.00/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 31 Desember 2024, BSID dapat mempekerjakan sampai dengan
11 tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/51220/PK.04.00/X/2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 28 Februari 2025, BSID dapat mempekerjakan sampai dengan
empat tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/53705/PK.04.00/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 31 Desember 2024, BSID dapat mempekerjakan sampai dengan
dua tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
188
Page 223
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/55627/PK.04.00/X/2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 31 Desember 2024, BSID dapat mempekerjakan sampai dengan
enam tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/64542/PK.04.00/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 31 Maret 2025, BSID dapat mempekerjakan sampai dengan
tiga tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/64582/PK.04.00/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023 tentang Pengesahan
RPTKA BSID, yang berlaku hingga 31 Maret 2025, BSID dapat mempekerjakan sampai dengan
tujuh tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali; dan
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/68613/PK.04.00/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang
Pengesahan RPTKA BSID, yang berlaku hingga 30 Juni 2025, BSID dapat mempekerjakan sampai
dengan 13 tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
ZHN
ZHN telah memperoleh pengesahan RPTKA sebagai berikut:
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/09085/PK.04.00/II/2023 tanggal 22 Februari 2023 tentang Pengesahan
RPTKA ZHN, yang berlaku hingga 30 April 2024, ZHN dapat mempekerjakan sampai dengan 42
tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/17811/PK.04.00/IV/2023 tanggal 11 April 2023 tentang Pengesahan
RPTKA ZHN, yang berlaku hingga 31 Juli 2024, ZHN dapat mempekerjakan sampai dengan 26
tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/22734/PK.04.00/V/2023 tanggal 15 Mei 2023 tentang Pengesahan
RPTKA ZHN, yang berlaku hingga 31 Juli 2024, ZHN dapat mempekerjakan sampai dengan 28
tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/36540/PK.04.00/VII/2023 tanggal 26 Juli 2023 tentang Pengesahan
RPTKA ZHN, yang berlaku hingga 30 November 2024, ZHN dapat mempekerjakan sampai dengan
87 tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali; dan
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/45568/PK.04.00/IX/2023 tanggal 7 September 2023 tentang Pengesahan
RPTKA ZHN, yang berlaku hingga 30 November 2024, ZHN dapat mempekerjakan sampai dengan
22 tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali.
HNMI
HNMI telah memperoleh pengesahan RPTKA sebagai berikut:
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/54142/PK.04.00/XII/2022 tanggal 26 Desember 2022 tentang
Pengesahan RPTKA HNMI, yang berlaku hingga 31 Maret 2024, HNMI dapat mempekerjakan
satu orang dengan lokasi di Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Kota
Jakarta Timur, Kota Jakarta Utara, dan Kabupaten Morowali;
189
Page 224
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/00188/PK.04.00/I/2023 tanggal 4 Januari 2023 tentang Pengesahan
RPTKA HNMI, yang berlaku hingga 31 Mei 2024, HNMI dapat mempekerjakan sampai dengan 15
tenaga kerja asing dengan lokasi di Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan,
Kota Jakarta Utara, dan Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/08203/PK.04.00/II/2023 tanggal 17 Februari 2023 tentang Pengesahan
RPTKA HNMI, yang berlaku hingga 30 Juni 2024, HNMI dapat mempekerjakan sampai dengan
tiga tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali.
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/28187/PK.04.00/VI/2023 tanggal 13 Juni 2023 tentang Pengesahan
RPTKA HNMI, yang berlaku hingga 31 Oktober 2024, HNMI dapat mempekerjakan sampai dengan
tujuh tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/32452/PK.04.00/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 tentang Pengesahan
RPTKA HNMI, yang berlaku hingga 31 Desember 2024, HNMI dapat mempekerjakan sampai
dengan satu tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/34893/PK.04.00/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 tentang Pengesahan
RPTKA HNMI, yang berlaku hingga 30 November 2024, HNMI dapat mempekerjakan sampai
dengan tujuh tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali;
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/51772/PK.04.00/X/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pengesahan
RPTKA HNMI, yang berlaku hingga 31 Desember 2024, HNMI dapat mempekerjakan sampai
dengan satu tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali; dan
• Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja No. B.3/56242/PK.04.00/X/2023 tanggal 31 Oktober 2023 tentang Pengesahan
RPTKA HNMI, yang berlaku hingga 31 Desember 2024, HNMI dapat mempekerjakan sampai
dengan tujuh tenaga kerja asing dengan lokasi di Kabupaten Morowali.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup MBMA mempekerjakan sebanyak 482 tenaga kerja asing,
dengan keterangan sebagai berikut:
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
1. Ali Reza Sahami Kanada - General Manager Perseroan - E-ITAS No. 2C11EB1051-X berlaku hingga
tanggal 29 Mei 2024
2. Andrew Phillip Inggris - Direktur Perseroan - E - I TA S N o . 2 1 J E 0 0 3 3 A X b e r l a k u h i n g g a
Starkey tanggal 26 Oktober 2024
- Komisaris SCM
- Komisaris CSID
- Komisaris BSID
- Komisaris ZHN
- Komisaris HNMI
- Komisaris PT ESG
3. Ashustosh Australia - Senior Engineering Manager - E-ITAS No. 2C41JE0285-X berlaku hingga
Srivastava tanggal 31 Maret 2024
4. David Thomas Australia - Direktur MTI - E-ITAS No. 2C11E10237-X, berlaku hingga
Fowler tanggal 3 Juli 2024
5. Gavin Arnold Australia - Komisaris MTI - E-ITAS No. 2C11JE1873-X berlaku hingga
Caudle tanggal 1 Agustus 2024
- Komisaris PT ESG
190
Page 225
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
6. Jason Laurence Australia - Wa k i l P r e s i d e n D i r e k t u r - E-ITAS No. 2C11JE1522-X, berlaku hingga
Greive Perseroan tanggal 10 Juli 2024
7. Lin Jiqun RRT - Komisaris SCM - E-ITAP No. 2D41JE0300-V, berlaku hingga
tanggal 1 Desember 2026
- Komisaris CSID
- Komisaris BSID
- Komisaris ZHN
- Presiden Komisaris PT IKIP
- Direktur HNMI
8. Mark Alexander Australia - C h i e f O p e r a t i o n O f f i c e r - E-ITAS No. 2C11JE0714-X berlaku hingga
Mitchell Perseroan tanggal 3 April 2024
9. Renhui Wang RRT - Komisaris SCM - RPTKA No. B.3/002798/PK.04.01/I/2023
tanggal 11 Januari 2023, yang berlaku hingga
tanggal 14 Januari 2024
- Komisaris CSID - E-ITAP No. 2D411B0001-W, berlaku hingga
tanggal 7 Maret 2027
- Komisaris BSID - E-ITAS No. 2D411B0001-W, berlaku hingga
tanggal 7 Maret 2027
- Komisaris PT IKIP
- Komisaris ZHN
- Komisaris CEI
- Komisaris MTI
- Presiden Komisaris CHL
- Presiden Direktur HNMI
10. Shi, Hongchao RRT - Direktur CSID - E-ITAS No. 2C21JD2049-X, berlaku hingga
tanggal 11 September 2024
- Direktur BSID
- Direktur PT IKIP
- Direktur ZHN
- Direktur SCM
- Direktur HNMI
- Direktur PT ESG
11. Wu, Huadi RRT - Direktur SCM - E-ITAP No. 2D21JB0072-X, berlaku hingga
tanggal 19 Desember 2028
- Direktur CSID
- Direktur BSID
- Direktur ZHN
- Presiden Direktur PT IKIP
- Presiden Direktur CEI
- Komisaris Utama HNMI
12. Xiang Jinyu RRT - Presiden Komisaris SCM - E-ITAP No. 2D1JE0051-U, berlaku hingga
tanggal 14 Februari 2025
13. Xin Zhi RRT - Komisaris MTI - E-ITAS No. 2C11JE2649-X, berlaku hingga
tanggal 29 September 2024
14. Ye Changqing RRT - Komisaris HNMI - Saat ini sedang dalam proses pengurusan
RPTKA.
15. Zhang Qiguang RRT - Direktur PT IKIP - E-ITAP No. 2D41JB0059-AT, berlaku hingga
tanggal 15 Oktober 2024
- Komisaris CEI
- Komisaris HNMI
16. Zhang, Fan RRT - Direktur SCM - E-ITAP No. 2D41JE0102-V, berlaku hingga
tanggal 4 Mei 2026
- Direktur CSID
- Direktur BSID
- Direktur PT IKIP
- Direktur ZHN
- Direktur CEI
- Direktur MTI
- Direktur CHL
- Direktur PT IKIP
- Direktur HNMI
191
Page 226
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
CSID
17. Bingbing Ru RRT - Technical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B2120-X, berlaku hingga
tanggal 18 Agustus 2024
18. Bingguo Xiao RRT - Ahli Mekanik CSID - E-ITAS No. 2C111B1369-X berlaku hingga
tanggal 21 September 2024
19. Cao Anjia RRT - Mechanical Advisor CSID - E-ITAS No. 2C211B0092-A, berlaku hingga
tanggal 27 Desember 2024
20. Chang Liangliang RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B0563-A, berlaku hingga
tanggal 23 Januari 2025
21. Chaotai Zhang RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B1985-X, berlaku hingga
tanggal 28 Juli 2024
22. Chenbo Bai RRT - Ahli Produksi CSID - E-ITAS No. 2C111B2503-X, berlaku hingga
tanggal 26 November 2024
23. Chuang Yang RRT - Technical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B0015-A, berlaku hingga
tanggal 2 Januari 2025
24. Dai Zhenquan RRT - Mechanical Advisor CSID - E-ITAS No. 2C211B0510-A, berlaku hingga
tanggal 3 Januari 2025
25. Dan Ren RRT - Ahli Produksi CSID - E-ITAS No. 2C111B3004-X, berlaku hingga
tanggal 16 Desember 2024
26. Ding Yonggang RRT - Technical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B1821-X, berlaku hingga
tanggal 14 Juli 2024
27. Gaofeng Zhu RRT - Ahli Mekanik CSID - E-ITAS No. 2C111B2228-X, berlaku hingga
tanggal 15 November 2024
28. Gongming Xu RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B0561-A berlaku hingga
tanggal 11 Januari 2025
29. Guang Yang RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C11B1038-X, berlaku hingga
tanggal 27 Mei 2024
30. Guicai Pu RRT - Electrical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C111B0162-X, berlaku hingga
tanggal 5 Mei 2024
31. Guo Chao RRT - Assistant Technical Engineer - E-ITAS No. 2C211B0560-A, berlaku hingga
CSID tanggal 10 Juli 2024
32. Haixing Wang RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B0093-A, berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
33. Hongbo Sun RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B3451-X, berlaku hingga
tanggal 23 September 2024
34. Hongbo Xie RRT - Ahli Mekanik CSID - E-ITAS No. 2C111B1645-X berlaku hingga
tanggal 9 Oktober 2024
35. Hongjuan Yin RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B0090-A, berlaku hingga
tanggal 24 Desember 2024
36. Hou Jiquan RRT - Mechanical Advisor CSID - E-ITAS No. 2C211B4575-X, berlaku hingga
tanggal 8 November 2024
37. Hou Kuanghui RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B1837-X, berlaku hingga
tanggal 28 Juli 2024
38. Jian Chen RRT - Ahli Mekanik CSID - E-ITAS No. 2C111B2082-X, berlaku hingga
tanggal 31 Oktober 2024
39. Jiang He RRT - Mechanical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B0562-A, berlaku hingga
tanggal 15 Januari 2025
40. Jiang Wen RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B3037-X berlaku hingga
tanggal 15 September 2024
41. Jianhua Gong RRT - Electrical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C111B0462-X, berlaku hingga
tanggal 9 Agustus 2024
42. Jiankai Miao RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B1836-X, berlaku hingga
tanggal 28 Juli 2024
43. Jianqiang Li RRT - P e n a s i h a t P e n e l i t i a n d a n - E-ITAS No. 2C111B2904-X, berlaku hingga
Pengembangan CSID tanggal 1 November 2024
44. Jin Yuan RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B4847-X, berlaku hingga
tanggal 26 November 2024
45. Jun Zeng RRT - Penasihat Lingkungan CSID - E-ITAS No. 2C111B3118-X, berlaku hingga
tanggal 29 Desember 2024
46. Le Wang RRT - Ahli Produksi CSID - E-ITAS No. 2C111B3007-X, berlaku hingga
tanggal 16 Desember 2024
47. Lei Qu RRT - Technical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B0559-A, berlaku hingga
tanggal 23 Januari 2025
48. Li Guangqi RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B3023-X, berlaku hingga
tanggal 13 September 2024
49. Li Hui RRT - Mechanical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C411B3638-X, berlaku hingga
tanggal 2 November 2024
192
Page 227
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
50. Li Zhang RRT - Ahli Mekanik CSID - E-ITAS No. 2C111B1444-X, berlaku hingga
tanggal 23 September 2024
51. Li Zhaolin RRT - Mechanical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C411B3119-X, berlaku hingga
tanggal 16 Oktober 2024
52. Ligang Wang RRT - Mechanical Advisor CSID - E-ITAS No. 2C211B3010-X, berlaku hingga
tanggal 11 September 2024
53. Liu Hui RRT - Mechanical Advisor CSID - E-ITAS No. 2C211B0014-A, berlaku hingga
tanggal 21 Januari 2025
54. Ma Jianmin RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B3880-X, berlaku hingga
tanggal 3 Oktober 2024
55. Meng Baoxin RRT - Finance Manager CSID - E-ITAS No. 2C411B3388-X, berlaku hingga
tanggal 14 Oktober 2024
56. Mingchao Li RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B2807-X, berlaku hingga
tanggal 22 September 2024
57. Perixiang Guo RRT - Mechanical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C11B0380-X, berlaku hingga
tanggal 22 Mei 2024
58. Ping Zhang RRT - Mechancial Engineer CSID - E-ITAS No. 2C111B0463-X, berlaku hingga
tanggal 9 Agustus 2024
59. Qin Xiaoli RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B3056-X berlaku hingga
tanggal 27 September 2024
60. Qiyong Li RRT - Ahli Mekanik CSID - E-ITAS No. 2C11B1372-X, berlaku hingga
tanggal 21 September 2024
61. Shang Zhijun RRT - Mechanical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C411B2780-X , berlaku hingga
tanggal 22 September 2024
62. Shinjan Wan RRT - Ahli Listrik CSID - E-ITAS No. 2C111B0682-X, berlaku hingga
tanggal 31 Juli 2024
63. Shunbing Fu RRT - Mechanical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C111B1294-X, berlaku hingga
tanggal 10 November 2024
64. Shuqin Weng RRT - Ahli Mekanik CSID - E-ITAS No. 2C111B2096-X berlaku hingga
tanggal 30 September 2024
65. Song Linbo RRT - Technical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B5083-X , berlaku hingga
tanggal 5 November 2024
66. Tian Qunlong RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B2808-X, berlaku hingga
tanggal 22 September 2024
67. Tianzeng Huo RRT - Mechanical Advisor CSID - E-ITAS No. 2C11B0089-A, berlaku hingga
tanggal 28 Desember 2024
68. Wang Guofu RRT - Mechanical Advisor CSID - E-ITAS No. 2C211B0565-A, berlaku hingga
tanggal 7 Januari 2025
69. Wang Kai RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C411B1731-X, berlaku hingga
tanggal 22 Mei 2024
70. Wang Zhanwei RRT - Mechanical Advisor CSID - E-ITAS No. 2C211B4649-X, berlaku hingga
tanggal 22 Oktober 2024
71. Xiao Chengliang RRT - Technical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B5164-X berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
72. Xinlong Li RRT - Mechanical Advisor CSID - E-ITAS No. 2C211B4442-X, berlaku hingga
tanggal 9 Oktober 2024
73. Xu Yunjie RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B2805-X berlaku hingga
tanggal 14 September 2024
74. Yang Hongxia RRT - Production Advisor CSID - E-ITAS No. 2C111B0183-A, berlaku hingga
tanggal 19 Desember 2024
75. Yanhu Lu RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B1865-X, berlaku hingga
tanggal 28 Juli 2024
76. Yingsheng Zhu RRT - Mechanical Advisor CSID - E-ITAS No. 2C211B0091-A, berlaku hingga
tanggal 19 Desember 2024
77. Yingtao Lei RRT - Mechanical Advisor CSID - E-ITAS No. 2C211B032-X, berlaku hingga
tanggal 14 September 2024
78. Yong Wei RRT - Mechanical Advisor CSID - E-ITAS No. 2C211B0564-A, berlaku hingga
tanggal 16 Januari 2025
79. Yuan Li RRT - Production Advisor CSID - E-ITAS No. 2C111B3130-X, berlaku hingga
tanggal 30 Desember 2024
80. Zaiping Fan RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B1782-X, berlaku hingga
tanggal 28 Juli 2024
81. Zhang Qinggang RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C411B3747-X, berlaku hingga
tanggal 6 November 2024
82. Zhang Wei RRT - Mechanical Advisor CSID - E-ITAS No. 2C211B2718-X, berlaku hingga
tanggal 18 Agustus 2024
193
Page 228
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
83. Zhao Xiaojun RRT - Technical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B4368-X, berlaku hingga
tanggal 31 November 2024
84. Zhenzhong Bai RRT - Production Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B1780-X, berlaku hingga
tanggal 27 Juli 2024
85. Zhigong Huang RRT - Ahli Produksi CSID - E-ITAS No. 2C111B2859-X, berlaku hingga
tanggal 9 Desember 2024
86. Zhipping Lao RRT - Ahli Mekanik CSID - E-ITAS No. 2C111B1715-X, berlaku hingga
tanggal 14 Oktober 2024
87. Zhongning Zhao RRT - Technical Engineer CSID - E-ITAS No. 2C211B4572-X, berlaku hingga
tanggal 15 November 2024
88. Zhuo Dou RRT - Production Advisor CSID - E-ITAS No. 2C211B1781-X, berlaku hingga
tanggal 28 Juli 2024
BSID
89. Baowei Yang RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0091-X, berlaku hingga
tanggal 12 Maret 2024
90. Bing Wang RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5512-X, berlaku hingga
tanggal 16 Desember 2024
91. Bingbing Cheng RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0945-A, berlaku hingga
tanggal 7 Februari 2025
92. Binggan Shi RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C111B0093-A, berlaku hingga
tanggal 22 November 2024
93. Chang Xinyun RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0350-X berlaku hingga
tanggal 28 Maret 2024
94. Chen Jian RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0946-A, berlaku hingga
tanggal 28 Februari 2025
95. Chen Zhiqiang RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0917-X, berlaku hingga
tanggal 7 Mei 2024
96. Cui Junfeng RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0745-A, berlaku hingga
tanggal 10 Februari 2025
97. Daojun Ren RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5509-X, berlaku hingga
tanggal 16 Desember 2024
98. Erli Li RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5452-X, berlaku hingga
tanggal 2 Desember 2024
99. Fan Bai RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B2804-X, berlaku hingga
tanggal 12 September 2024
100. Feng Xiong RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B6038-X, berlaku hingga
tanggal 31 Desember 2024
101. Gang Liu RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0617-X, berlaku hingga
tanggal 6 April 2024
102. Gangchuan Pu RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5510-X, berlaku hingga
tanggal 16 Desember 2024
103. Gao Honglin RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5331-X, berlaku hingga
tanggal 2 Desember 2024
104. Gong Linyun RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0351-X, berlaku hingga
tanggal 28 Maret 2024
105. Haibing Li RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0640-X, berlaku hingga
tanggal 15 April 2024
106. He Baojin RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B3955-X, berlaku hingga
tanggal 6 Oktober 2024
107. Hu Hai RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0287-X, berlaku hingga
tanggal 29 Maret 2024
108. Huaming Wang RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C111B0889-X, berlaku hingga
tanggal 15 Oktober 2024
109. Jianbing Liu RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C111B0223-A, berlaku hingga
tanggal 8 Desember 2024
110. Jiang Xue RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0621-X, berlaku hingga
tanggal 9 April 2024
111. Jianping Ye RRT - Manajer Keuangan BSID - E-ITAS No. 2C111B0701-X, berlaku hingga
tanggal 2 Agustus 2024
112. Jiguo Wang RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B1475-X, berlaku hingga
tanggal 8 Juni 2024
113. Jun Chen RRT - Ahli Mekanik BSID - E-ITAS No. 2C111B0723-X , berlaku hingga
tanggal 5 Agustus 2024
114. Junjie Xie RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5511-X, berlaku hingga
tanggal 16 Desember 2024
115. Junkai Chang RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0638-, berlaku hingga
tanggal 15 April 2024
194
Page 229
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
116. Junping Zhang RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0097-X, berlaku hingga
tanggal 30 Maret 2024
117. Kong Debin RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B3016-X, berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
118. Kong Yanjun RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0336-A, berlaku hingga
tanggal 27 Januari 2025
119. Li Bo RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0323-X, berlaku hingga
tanggal 28 Maret 2024
120. Li Xiaoping RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - E-ITAS No. 2C211B0930-X, berlaku hingga
BSID tanggal 14 Mei 2024
121. Li Yongdan RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0441-A, berlaku hingga
tanggal 27 Januari 2025
122. Li Yongfeng RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C2111B0257-X, berlaku hingga
tanggal 23 Juni 2024
123. Liu Pengwei RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B2806-X, berlaku hingga
tanggal 15 September 2024
124. Ma Fei RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0648-X, berlaku hingga
tanggal 20 April 2024
125. Ma Weichao RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0647-X, berlaku hingga
tanggal 20 April 2024
126. Mei Zihong RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B2557-X, berlaku hingga
tanggal 28 Agustus 2024
127. Ming Jinfeng RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - E-ITAS No. 2C211B3762-X, berlaku hingga
BSID tanggal 6 Oktober 2024
128. Minggui Yang RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0289-X, beraku hingga
tanggal 29 Maret 2024
129. Nanxu Chen RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0661-A, berlaku hingga
tanggal 10 Februari 2025
130. Ning Chunyan RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - E-ITAS No. 2C211B2483-X, berlaku hingga
BSID tanggal 16 Agustus 2024
131. Ning hu RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C111B0277-A, berlaku hingga
tanggal 4 Desember 2024
132. Niu Zhihua RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B1044-X, berlaku hingga
tanggal 5 Mei 2024
133. Panpan Pei RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0352-X, berlaku hingga
tanggal 28 March 2024
134. Qi Ying RRT - Production Advisor BSID - E-ITAS No. 2C411B4325-X, berlaku hingga
tanggal 17 November 2024
135. Qiaolin Qian RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B6037-X, berlaku hingga
tanggal 31 Desember 2024
136. Qingchao Wei RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B1792-X, berlaku hingga
tanggal 13 Juli 2024
137. Saisai He RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5336-X, berlaku hingga
tanggal 2 Desember 2024
138. Shibing Yu RRT - Production Advisor BSID - E-ITAS No. 2C111B0446-X, berlaku hingga
tanggal 1 Agustus 2024
139. Shunbo Chu RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5335-X, berlaku hingga
tanggal 2 Desember 2024
140. Siying Huang RRT - Financial Advisor BSID - E-ITAS No. 2C211B5333-X, berlaku hingga
tanggal 2 Desember 2024
141. Songjun Peng RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C111B1304-X, berlaku hingga
tanggal 22 November 2024
142. Sun Baorui RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211V1045-X, berlaku hingga
tanggal 5 Mei 2024
143. Sun Bo RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C411B3485-X, berlaku hingga
tanggal 6 November 2024
144. Sun Xingsheng RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5216-X, berlaku hingga
tanggal 16 Desember 2024
145. Taiwen Li RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5334-X, berlaku hingga
tanggal 2 Desember 2024
146. Tia Npei Sun RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C111B0305-X, berlaku hingga
tanggal 3 Juni 2024
147. Wang Chengxiang RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0596-X, berlaku hingga
tanggal 4 April 2024
148. Wang Nengda RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5209-W, berlaku hingga
tanggal 27 Januari 2024 (1)
195
Page 230
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
149. Wang Zhang RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C111B0295-A, berlaku hingga
tanggal 12 Desember 2024
150. Wei Ju RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C111B0307-X, berlaku hingga
tanggal 3 September 2024
151. Wei Pang RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0744-A, berlaku hingga
tanggal 10 Februari 2025
152. Wei Shunliang RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5562-X, berlaku hingga
tanggal 27 Januari 2025
153. Weipeng Jia RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5338-X, berlaku hingga
tanggal 2 Desember 2024
154. Wenchang An RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0815-A, berlaku hingga
tanggal 24 Februari 2025
155. Wu Shuang RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0452-X, berlaku hingga
tanggal 28 Maret 2024
156. Xiaohu Gao RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5337-X, berlaku hingga
tanggal 2 Desember 2024
157. Xiaohu Gao RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5337-X berlaku hingga
tanggal 2 Desember 2024
158. Xie Hanyu RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0288-X, berlaku hingga
tanggal 29 Maret 2024
159. Xingwei Zhang RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C111B0301-X, berlaku hingga
tanggal 3 Juni 2024
160. Xu Andong RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B1421-X, berlaku hingga
tanggal 2 Juli 2024
161. Xu Bo RRT - Research and Development - E-ITAS No. 2C411B3639-X, berlaku hingga
Advisor BSID tanggal 23 Oktober 2024
162. Xu TianBao RRT - Electrical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C411B2401-X, berlaku hingga
tanggal 10 Agustus 2024
163. Xu Zhenjun RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0944-A, berlaku hingga
tanggal 28 Februari 2025
164. Xue Pang RRT - Research and Development - E-ITAS No. 2C111B0815-X, berlaku hingga
Advisor BSID tanggal 19 Agustus 2024
165. Xuelin Wang RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B1820-X berlaku hingga
tanggal 13 Juli 2024
166. Yanchao Hou RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C2111B0948-X, berlaku hingga
tanggal 7 Oktober 2024
167. Yang Jiale RRT - Production Advisor BSID - E-ITAS No. 2C411B3640-X, berlaku hingga
tanggal 6 November 2024
168. Yang Lijuan RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - E-ITAS No. 2C211B3008-X, berlaku hingga
BSID tanggal 11 September 2024
169. Yonggui Xue RRT - Ahli Mekanik BSID - E-ITAS No. 2C111B1104-X, berlaku hingga
tanggal 8 September 2024
170. Yu Wang RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5319-X, berlaku hingga
tanggal 31 Desember 2024
171. Yulin Li RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C111B0947-X, berlaku hingga
tanggal 29 September 2024
172. Zekui Li RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B5332-X, berlaku hingga
tanggal 2 Desember 2024
173. Zhang Peng RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B3022-X, berlaku hingga
tanggal 13 September 2024
174. Zhang Yuwei RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B2800-X, berlaku hingga
tanggal 3 September 2024
175. Zhang Zhongyi RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0290-X, berlaku hingga
tanggal 29 Maret 2024
176. Zhaojing Li RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0814-A, berlaku hingga
tanggal 24 Februari 2025
177. Zongping Deng RRT - Production Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0639-X, berlaku hingga
tanggal 15 April 2024
178. Zou Yongqiang RRT - Mechanical Engineer BSID - E-ITAS No. 2C211B0642-X, berlaku hingga
tanggal 15 April 2024
ZHN
179. Aijie Zhang RRT - Ahli Listrik ZHN - E-ITAS No. 2C111B2117-X, berlaku hingga
tanggal 2 November 2024
180. An Congqi RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C211B4575-X, berlaku hingga
tanggal 11 April 2024
181. Bai Qiaoliang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4000-X, berlaku hingga
tanggal 27 November 2024
196
Page 231
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
182. Bai Xia Okang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4317-X, berlaku hingga
tanggal 27 November 2024
183. Bai Xia Openg RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1514-X, berlaku hingga
tanggal 11 April 2024
184. Bai Yabo RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4244-X, berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
185. Baolong Li RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B0318-X, berlaku hingga
tanggal 3 Juli 2024
186. Bi Changchun RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1494-X, berlaku hingga
tanggal 11 April 2024
187. Bi Zhanshuai RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1495-X, berlaku hingga
tanggal 11 April 2024
188. Bing Wang RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B1637-X, berlaku hingga
tanggal 9 Oktober 2024
189. Binwu Ling RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B1229-X, berlaku hingga
tanggal 15 September 2024
190. Chen Jianzhao RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2064-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
191. Chen Qiang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1540-X, berlaku hingga
tanggal 17 Maret 2024
192. Chen Yi RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3625-X, berlaku hingga
tanggal 2 November 2024
193. Chen Yong RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2069-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
194. Chen Zhanfeng RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3020-X, berlaku hingga
tanggal 22 September 2024
195. Chen Zhihua RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1527-X, berlaku hingga
tanggal 11 April 2024
196. Cheng Jingli RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1407-X, berlaku hingga
tanggal 27 Maret 2024
197. Cheng Pengfei RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1862-X, berlaku hingga
tanggal 29 Mei 2024
198. Cheng Yunyun RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2271-X, berlaku hingga
tanggal 13 Juli 2024
199. Dawei Zhang RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B1420-X, berlaku hingga
tanggal 5 September 2024
200. Ding Jian RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4381-X, berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
201. Dong Haihua RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2278-X, berlaku hingga
tanggal 22 September 2024
202. Dong Lei RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1864-X, berlaku hingga
tanggal 25 Mei 2024
203. Du Jiangzhou RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1922-X, berlaku hingga
tanggal 29 Mei 2024
204. Enliang Gao RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B1517-X, berlaku hingga
tanggal 5 September 2024
205. Fan Hongling RRT - Research and Development - E-ITAS No. 2C411B2283-X, berlaku hingga
Advisor ZHN tanggal 21 Juli 2024
206. Fuqiang Wang RRT - Ahli Produksi ZHN - E-ITAS No. 2C111B3121-X, berlaku hingga
tanggal 29 Desember 2024
207. Fuxiang Wang RRT - Ahli Listrik ZHN - E-ITAS No. 2C111B2862-X, berlaku hingga
tanggal 9 Desember 2024
208. Gao Li RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3056-X, berlaku hingga
tanggal 11 Oktober 2024
209. Gao Wenxue RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4384-X, berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
210. Gao Xiang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1410-X, berlaku hingga
tanggal 27 Maret 2024
211. Gu Peng RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2274-X, berlaku hingga
tanggal 8 Juli 2024
212. Guangming Li RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B0972-X, berlaku hingga
tanggal 30 Agustus 2024
213. Guo Chenglong RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2259-X, berlaku hingga
tanggal 15 Juli 2024
214. Guo Jianjun RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4001-X, berlaku hingga
tanggal 27 November 2024
197
Page 232
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
215. Guo Peng RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1865-X, berlaku hingga
tanggal 25 Mei 2024
216. Guo Ruizhi RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2081-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
217. Guo Siye RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2070-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
218. Guo Xiufang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1412-X, berlaku hingga
tanggal 27 Maret 2024
219. Guo Xuezhao RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1413-X, berlaku hingga
tanggal 27 Maret 2024
220. Guo Zhipeng RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1496-X, berlaku hingga
tanggal 11 April 2024
221. Guoan Qi RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B1169-X, berlaku hingga
tanggal 10 September 2024
222. Guozhi Han RRT - Finance Manager ZHN - E-ITAS No. 2C111B0774-X, berlaku hingga
tanggal 29 September 2024
223. Haigang Wu RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B0772-X, berlaku hingga
tanggal 28 Oktober 2024
224. Haitao Lu RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B0995-X, berlaku hingga
tanggal 2 September 2024
225. Hongxia Gu RRT - Production Advisor ZHN - E-ITAS No. 2C11JB0669-X, berlaku hingga
tanggal 12 November 2024
226. Hu Quiquan RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2049-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
227. Hu Tao RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1396-X, berlaku hingga
tanggal 27 Maret 2024
228. Hu Yanfeng RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1497-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
229. Hua Tieming RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1456-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
230. Huang Yunxiang RRT - Production Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3804-X, berlaku hingga
tanggal 20 November 2024
231. Huo Yonggang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2082-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
232. Jia Lianlong RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1977-X, berlaku hingga
tanggal 20 Juni 2024
233. Jia Peng RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1496-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
234. Jianju Ren RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B0958-X, berlaku hingga
tanggal 30 Agustus 2024
235. Jie Wei RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B0275-A, berlaku hingga
tanggal 3 Desember 2024
236. Jingan Zhang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B1125-X, berlaku hingga
tanggal 26 Oktober 2024
237. Jingwei Liu RRT - Ahli Produksi ZHN - E-ITAS No. 2C111B3088-X, berlaku hingga
tanggal 24 Desember 2024
238. Jiqing Fu RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3999-X, berlaku hingga
tanggal 24 November 2024
239. Juan Lu RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B2112-X, berlaku hingga
tanggal 2 November 2024
240. Kai Chen RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1855-X, berlaku hingga
tanggal 28 Mei 2024
241. Ke Xu RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B0421-X, berlaku hingga
tanggal 10 Juli 2024
242. Kong Zhigang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2084-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
243. Lai Lijie RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4320-X, berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
244. Lai Zihao RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1499-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
245. Li Aimin RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1500-X, berlaku hingga
tanggal 11 April 2024
246. Li Dalong RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3628-X, berlaku hingga
tanggal 7 November 2024
247. Li Doudou RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4321-X, berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
198
Page 233
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
248. Li Fangzhi RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1414-X, berlaku hingga
tanggal 27 Maret 2024
249. Li Kaikai RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3995-X, berlaku hingga
tanggal 24 November 2024
250. Li Li RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2916-X, berlaku hingga
tanggal 22 September 2024
251. Li Linsong RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B0500-X, berlaku hingga
tanggal 29 Mei 2024
252. Li Quancai RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1501-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
253. Li Shijie RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3792-X, berlaku hingga
tanggal 10 November 2024
254. Li Wenbin RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4002-X, berlaku hingga
tanggal 24 November 2024
255. Li Xinjun RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3990-X, berlaku hingga
tanggal 24 November 2024
256. Li Yang RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2061-X, berlaku hingga
tanggal 15 Juni 2024
257. Li Zhenrong RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4322-X, berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
258. Li Zhiwei RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4305-X, berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
259. Liang Dong RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2071-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
260. Liheng Zhang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B1002-X, berlaku hingga
tanggal 29 September 2024
261. Lin Yongqing RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4243-X, berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
262. Liu Bin RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1978-X, berlaku hingga
tanggal 20 Juni 2024
263. Liu Changlin RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2284-X, berlaku hingga
tanggal 6 Juli 2024
264. Liu Shuang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1431-X, berlaku hingga
tanggal 22 Maret 2024
265. Liu Yang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1857-X, berlaku hingga
tanggal 29 Mei 2024
266. Liu Yong RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1411-X, berlaku hingga
tanggal 27 Maret 2024
267. Liu Yujie RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1502-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
268. Liu Zhisheng RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3744-X, berlaku hingga
tanggal 7 November 2024
269. Long Wang RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B0041-A berlaku hingga
tanggal 3 Desember 2024
270. Luo Bin RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3016-X, berlaku hingga
tanggal 22 September 2024
271. Lyu Changyi RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2065-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
272. Ma Haizhuang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4323-X, berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
273. Ma Jiantao RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1858-X, berlaku hingga
tanggal 29 Mei 2024
274. Ma Lin RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3991-X, berlaku hingga
tanggal 4 November 2024
275. Miao Mengqiang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1503-X, berlaku hingga
tanggal 11 April 2024
276. Min Zhao RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B1861-X, berlaku hingga
tanggal 17 Oktober 2024
277. Ming Jia RRT - Ahli Produksi ZHN - E-ITAS No. 2C111B0034-GA, berlaku hingga
tanggal 3 Januari 2025
278. Minghong Long RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B1421-X, berlaku hingga
tanggal 5 September 2024
279. Ni Meng RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3803-X, berlaku hingga
tanggal 20 November 2024
280. Niu Chengwei RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1504-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
199
Page 234
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
281. Niu Ziwei RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1505-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
282. Peng Hongzhang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3108-X, berlaku hingga
tanggal 16 Oktober 2024
283. Pu Shunhong RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2145-X, berlaku hingga
tanggal 16 Juli 2024
284. Qi Rui RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3018-X, berlaku hingga
tanggal 22 September 2024
285. Qi Xiangqing RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3627-X, berlaku hingga
tanggal 7 November 2024
286. Qin Wensheng RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3017-X, berlaku hingga
tanggal 22 September 2024
287. Qin Xuewen RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4008-X, berlaku hingga
tanggal 26 November 2024
288. Qiu Hualiang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4591-X, berlaku hingga
tanggal 7 Desember 2024
289. Qiu Huiqian RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B0699-X, berlaku hingga
tanggal 15 September 2024
290. Shengzu Zhao RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B0374-X, berlaku hingga
tanggal 10 Juli 2024
291. Shenke Dou RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B0042-A, berlaku hingga
tanggal 2 Desember 2024
292. Shi Wenhua RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3743-X, berlaku hingga
tanggal 7 November 2024
293. Shi Wuquan RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4303-X, berlaku hingga
tanggal 23 November 2024
294. Shi Xianhua RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1979-X, berlaku hingga
tanggal 20 Juni 2024
295. Shi Xingtao RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1860-X, berlaku hingga
tanggal 29 Mei 2024
296. Shian Wen RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B0773-X, berlaku hingga
tanggal 28 Oktober 2024
297. Shu Lei RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3806-X, berlaku hingga
tanggal 20 November 2024
298. Shuai Kang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1083-X, berlaku hingga
tanggal 30 Mei 2024
299. Shuwei Chang RRT - Ahli Produksi ZHN - E-ITAS No. 2C111B3050-X, berlaku hingga
tanggal 19 Desember 2024
300. Shuyan Xi RRT - Production Advisor ZHN - E-ITAS No. 2C111B2683-X, berlaku hingga
tanggal 6 Desember 2024
301. Song Maoshuai RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1506-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
302. Song Maowei RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1546-X, berlaku hingga
tanggal 17 April 2024
303. Song Xiaoming RRT - Tidak ada keterangan - E-ITAS No. 2C411B4003-X, berlaku hingga
tanggal 27 November 2024
304. Sun Haibin RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4005-X, berlaku hingga
tanggal 27 November 2024
305. Sun Zhiwu RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3998-X, berlaku hingga
tanggal 16 November 2024
306. Tang Lifei RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1448-X, berlaku hingga
tanggal 27 Maret 2024
307. Tian Changyi RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2285-X, berlaku hingga
tanggal 6 Juli 2024
308. Tong Yong RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4318-X, berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
309. Wang Biao RRT - Production Advisor ZHN - E-ITAS No. 2C411B4251-X, berlaku hingga
tanggal 25 November 2024
310. Wang Chaofeng RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4252-X, berlaku hingga
tanggal 28 November 2024
311. Wang Dong RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1507-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
312. Wang Guohong RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1508-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
313. Wang Jinchao RRT - Mehcanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1543-X, berlaku hingga
tanggal 17 April 2024
200
Page 235
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
314. Wang Qifeng RRT - Production Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3805-X, berlaku hingga
tanggal 20 November 2024
315. Wang Qiya RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4304-X, berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
316. Wang Rongchang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1866-X, berlaku hingga
tanggal 29 Mei 2024
317. Wang Sheng RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2085-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
318. Wang Tao RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1509-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
319. Wang Tiankui RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2270-X, berlaku hingga
tanggal 13 Juli 2024
320. Wang Yihu RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1510-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
321. Wang Yongbin RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3992-X, berlaku hingga
tanggal 12 November 2024
322. Wang Zhenjun RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4596-X, berlaku hingga
tanggal 7 Desember 2024
323. Wei Huijun RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1856-X, berlaku hingga
tanggal 29 Mei 2024
324. Weixin Wen RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B1003-X, berlaku hingga
tanggal 29 September 2024
325. Wen Guoqiang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2080-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
326. Wenzhe Wu RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B3122-X, berlaku hingga
tanggal 29 Desember 2024
327. Wu Dongchao RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1511-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
328. Wu Xingguo RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2779-X, berlaku hingga
tanggal 22 September 2024
329. Xi Hongbo RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1449-X, berlaku hingga
tanggal 27 Maret 2024
330. Xiangfeng Meng RRT - Ahli Listrik ZHN - E-ITAS No. 2C111B1554-X, berlaku hingga
tanggal 2 Oktober 2024
331. Xianlei Lu RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B1526-X, berlaku hingga
tanggal 27 September 2024
332. Xiao Jing RRT - Production Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4316-X, berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
333. Xiaofei Li RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B1461-X, berlaku hingga
tanggal 24 September 2024
334. Xiaofei Wang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B0276-A, berlaku hingga
tanggal 14 November 2024
335. Xiaolei Zhao RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B1519-X, berlaku hingga
tanggal 5 September 2024
336. Xiaoyang Gao RRT - Production Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3993-X, berlaku hingga
tanggal 2 November 2024
337. Xiong Yimin RRT - Financial Advisor ZHN - E-ITAS No. 2C411B3997-X berlaku hingga
tanggal 25 November 2024
338. Xuan Wang RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B0938-X, berlaku hingga
tanggal 29 Agustus 2024
339. Yan Siyou RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4324-X berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
340. Yang Bin RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1512-X, berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
341. Yang Chengman RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4607-X berlaku hingga
tanggal 27 November 2024
342. Yang Guopeng RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3801-X, berlaku hingga
tanggal 20 November 2024
343. Yang Jianjun RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4004-X, berlaku hingga
tanggal 9 November 2024
344. Yang Min RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4253-X, berlaku hingga
tanggal 11 November 2024
345. Yang Xiaoxiao RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2068-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
346. Yang Yulin RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4608-X berlaku hingga
tanggal 27 November 2024
201
Page 236
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
347. Yang Zhao RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3050-X, berlaku hingga
tanggal 11 Oktober 2024
348. Yang Zhiqiang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2032-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
349. Yanrui Zhai RRT - Ahli Produksi ZHN - E-ITAS No. 2C111B0032GA, berlaku hingga
tanggal 3 Januari 2025
350. Yao Hongjia RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1513-X, berlaku hingga
tanggal 11 April 2024
351. Yishou Du RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B0163-X, berlaku hingga
tanggal 5 Mei 2024
352. Yongjun Liu RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B0020GA, berlaku hingga
tanggal 2 Januari 2025
353. Youxun Wang RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B0895-X, berlaku hingga
tanggal 24 Agustus 2024
354. Yuan Sijun RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1541-X, berlaku hingga
tanggal 17 April 2024
355. Yuliang Shi RRT - Ahli Mekanik ZHN - E-ITAS No. 2C111B0945-X, berlaku hingga
tanggal 29 Agustus 2024
356. Yulin Li RRT - Ahli Produksi ZHN - E-ITAS No. 2C111B2686-X, berlaku hingga
tanggal 6 Desember 2024
357. Zeng Qiang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1432-X, berlaku hingga
tanggal 27 Maret 2024
358. Zeng Tao RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2043-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
359. Zhang Ajie RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B1297-X, berlaku hingga
tanggal 2 November 2024
360. Zhang Hanbing RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3994-X, berlaku hingga
tanggal 23 November 2024
361. Zhang Huanpeng RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1829-X, berlaku hingga
tanggal 19 Mei 2024
362. Zhang Rongrong RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B0022-A, berlaku hingga
tanggal 27 November 2024
363. Zhang Shihui RRT - Production Advisor ZHN - E-ITAS No. 2C411B3626-X, berlaku hingga
tanggal 7 November 2024
364. Zhang Weidong RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2079-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
365. Zhang Weizhe RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2078-X, berlaku hingga
tanggal 21 Juni 2024
366. Zhang Xishi RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1545-X, berlaku hingga
tanggal 17 April 2024
367. Zhang Yao RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4301-X, berlaku hingga
tanggal 12 November 2024
368. Zhang Yongchao RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B1861-X, berlaku hingga
tanggal 29 Mei 2024
369. Zhang Zhenfang RRT - Production Engineer ZHN - (2)
370. Zhao Chaoping RRT - Production Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3802-X, berlaku hingga
tanggal 20 November 2024
371. Zhao Fei RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2721-X, berlaku hingga
tanggal 7 September 2024
372. Zhao Jinglei RRT - Electrical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B2260-X, berlaku hingga
tanggal 20 Juli 2024
373. Zhao Weiwei RRT - Research and Development - E-ITAS No. 2C411B1923-X, berlaku hingga
Advisor ZHN tanggal 29 Mei 2024
374. Zhou Shuqiang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4319-X, berlaku hingga
tanggal 30 November 2024
375. Zhou Xibin RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B4302-X, berlaku hingga
tanggal 12 November 2024
376. Zhou Yang RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C411B3065-X, berlaku hingga
tanggal 11 Oktober 2024
377. Zihui Xiong RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B1477-X, berlaku hingga
tanggal 25 September 2024
378. Zixiang Gao RRT - Research and Development - E-ITAS No. 2C111B0051-GA, berlaku hingga
Advisor ZHN tanggal 31 Desember 2024
379. Zusong Xu RRT - Mechanical Engineer ZHN - E-ITAS No. 2C111B1121-X, berlaku hingga
tanggal 8 November 2024
202
Page 237
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
HNMI
380. An Le RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/085701/PK.04.01/VII/2023
tanggal 26 Juli 2023, yang berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2105-X, berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
381. Bo Wang RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/091284/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 4 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 4 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C111B0468-X, berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
382. Bu Hongwei RRT - Mechanical Engineer HNMI - R P T K A N o . B . 3 / 0 5 0 7 7 0 / P K . 0 4 . 0 1 / V / 2 0 2 3
tanggal 9 Mei 2023, yang berlaku hingga
tanggal 9 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C411B2047-X, berlaku hingga
tanggal 16 Juni 2024
383. Cai Chenchen RRT - Production Advisor HNMI - RPTKA No. B.3/091742/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 7 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2498-X, berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
384. Cao Shumin RRT - Mechanical Engineer HNMI - R P T K A N o . B . 3 / 0 5 8 0 3 2 / P K . 0 4 . 0 1 / V / 2 0 2 3
tanggal 25 Mei 2023, yang berlaku hingga
tanggal 25 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C411B2012-X, berlaku hingga
tanggal 15 Juni 2024
385. Chao Zou RRT - Ahli Mekanik HNMI - RPTKA No. B.3/133251/PK.04.01/X/2023
tanggal 24 Oktober 2023, yang berlaku hingga
tanggal 24 Oktober 2025
- E-ITAS No. 2C111B2451-X, berlaku hingga
tanggal 22 November 2024
386. Chen Hailiang RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/094766/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 11 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 30 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2769-X, berlaku hingga
tanggal 30 Agustus 2024
387. Chen Yanming RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/079965/PK.04.01/VII/2023
tanggal 14 Juli 2023, yang berlaku hingga
tanggal 14 Juli 2024
- E-ITAS No. 2C411B2422-X, berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
388. Cheng Aihua RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/091283/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 4 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 4 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C411B2676-X, berlaku hingga
tanggal 7 September 2024
389. Cheng Zhaobang RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/155711/PK.04.01/XI/2023
tanggal 30 November 2023, yang berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
- E-ITAS No. 2C211B6029-X, berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
390. Cui Bingshen RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - RPTKA No. B.3/085700/PK.04.01/VII/2023
HNMI tanggal 26 Juli 2023, yang berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2092-X, berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
391. Cui Dongsheng RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/085699/PK.04.01/VII/2023
tanggal 26 Juli 2023, yang berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2104-X, berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
392. Dengwen Zhao RRT - Mechanical Engineer HNMI - R P T K A N o . B . 3 / 0 5 8 0 3 1 / P K . 0 4 . 0 1 / V / 2 0 2 3
tanggal 25 Mei 2023, yang berlaku hingga
tanggal 25 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C111B0185-X, berlaku hingga
tanggal 30 Mei 2024
203
Page 238
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
393. Du Haijie RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/095725/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 14 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 30 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2770-X, berlaku hingga
tanggal 30 Agustus 2024
394. Du Yongbin RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - RPTKA No. B.3/095785/PK.04.01/VIII/2023
HNMI tanggal 14 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 30 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2771-X, berlaku hingga
tanggal 30 Agustus 2024
395. Duan Weiwei RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/163421/PK.04.01/XII/2023
tanggal 16 Desember 2023, yang berlaku hingga
tanggal 1 Februari 2025
- E-ITAS No. 2C211B0163-A, berlaku hingga
tanggal 1 Februari 2025
396. Fan Shaohai RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/155712/PK.04.01/XI/2023
tanggal 30 November 2023, yang berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
- E-ITAS No. 2C211B6036-X, berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
397. Fuhong Wang RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/065701/PK.04.01/VI/2023
tanggal ,13 Juni 2023, yang berlaku hingga
tanggal 13 Juni 2024
- E-ITAS No. 2C2111B0280-X, berlaku hingga
tanggal 16 Juni 2024
398. Fuliang Fan RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/100216/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 22 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 22 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C111B1018-X, berlaku hingga
tanggal 1 Oktober 2024
399. Gao Xiaodong RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/166119/PK.04.01/XII/2023
tanggal 22 Desember 2023, yang berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
- E-ITAS No. 2C211B0715-A berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
400. Guo Lei RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/167146/PK.04.01/XII/2023
tanggal 27 Desember 2023, yang berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
- E-ITAS No. 2C211B0777-A, berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
401. Guo Wenbin RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/102915/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 25 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 25 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C411B3760-X, berlaku hingga
tanggal 7 November 2024
402. Guoqiang Zhu RRT - Ahli Mekanik HNMI - RPTKA No. B.3/088430/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 1 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 1 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C111B0770-X, berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
403. Han Jianhua RRT - Mechanical Engineer HNMI - R P T K A N o . B . 3 / 0 5 0 7 6 8 / P K . 0 4 . 0 1 / V / 2 0 2 3
tanggal 9 Mei 2023, yang berlaku hingga
tanggal 9 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C411B2045-X, berlaku hingga
tanggal 15 Juni 2024
404. Hao Zhijie RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/091741/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 7 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2517-X, berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
405. Hou Dianzheng RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - RPTKA No. B.3/090393/PK.04.01/VIII/2023
HNMI tanggal 3 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2691-X, berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
406. Hou Yongliang RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/084828/PK.04.01/VII/2023
tanggal 25 Juli 2023, yang berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
204
Page 239
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
- E-ITAS No. 2C211B2115-X, berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
407. Hu Chao RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/155713/PK.04.01/XI/2023
tanggal 30 November 2023, yang berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
- E-ITAS No. 2C211B6035-X, berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
408. Hua Zejun RRT - Mechanical Engineer HNMI - R P T K A N o . B . 3 / 0 5 8 0 3 7 / P K . 0 4 . 0 1 / V / 2 0 2 3
tanggal 25 Mei 2023, yang berlaku hingga
tanggal 25 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C411B2044-X, berlaku hingga
tanggal 15 Juni 2024
409. Huo Zengqiang RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/104332/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 29 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 15 September 2024
- E-ITAS No. 2C211B3038-X, berlaku hingga
tanggal 15 September 2024
410. Jie Yu RRT - Ahli Mekanik HNMI - RPTKA No. B.3/127813/PK.04.01/X/2023
tanggal 12 Oktober 2023, yang berlaku hingga
tanggal 12 Oktober 2024
- E-ITAS No. 2C111B1960-X, berlaku hingga
tanggal 24 Oktober 2024
411. Jinhao Shi RRT - Ahli Mekanik HNMI - RPTKA No. B.3/088432/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 1 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 1 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C111B0768-X, berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
412. Kai Li RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/065703/PK.04.01/VI/2023
tanggal 13 Juni 2023, yang berlaku hingga
tanggal 13 Juni 2024
- E-ITAS No. 2C111B0277-X, berlaku hingga
tanggal 16 Juni 2024
413. Lei Peng RRT - Ahli Mekanik HNMI - RPTKA No. B.3/118195/PK.04.01/IX/2023
tanggal 22 September 2023, yang berlaku hingga
tanggal 22 September 2024
- E-ITAS No. 2C111B1648-X, berlaku hingga
tanggal 9 Oktober 2024
414. Lei Xu RRT - Mechanical Engineer HNMI - R P T K A N o . B . 3 / 0 5 8 0 3 3 / P K . 0 4 . 0 1 / V / 2 0 2 3
tanggal 25 Mei 2023, yang berlaku hingga
tanggal 25 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C411B2212-X, berlaku hingga
tanggal 20 Juli 2024
415. Leilei Wang RRT - Ahli Mekanik HNMI - RPTKA No. B.3/100219/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 22 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 22 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C111B2230-X, berlaku hingga
tanggal 15 November 2024
416. Lele Yao RRT - Ahli Mekanik HNMI - RPTKA No. B.3/105870/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 31 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 31 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C111B1381-X, berlaku hingga
tanggal 22 September 2024
417. Li Junjie RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/079966/PK.04.01/VII/2023
tanggal 14 Juli 2023, yang berlaku hingga
tanggal 14 Juli 2024
- E-ITAS No. 2C411B2396-X, berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
418. Li Ruiming RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/085698/PK.04.01/VII/2023
tanggal 26 Juli 2023, yang berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2097-X, berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
419. Li Wei RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - RPTKA No. B.3/085697/PK.04.01/VII/2023
HNMI tanggal 26 Juli 2023, yang berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2693-X, berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
205
Page 240
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
420. Li Xiali RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/166118/PK.04.01/XII/2023
tanggal 22 Desember 2023, yang berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
- E-ITAS No. 2C211B0677-A, berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
421. Li Ye RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/042598/PK.04.01/IV/2023
tanggal 13 April 2023, yang berlaku hingga
tanggal 4 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C211B1026-X, berlaku hingga
tanggal 4 Mei 2024
422. Liang Fan RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/088434/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 1 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 1 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C111B0554-X, berlaku hingga
tanggal 11 Agustus 2024
423. Liang Zhaoyun RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/091740/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 7 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2470-X, berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
424. Liao Wenyue RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - RPTKA No. B.3/043596/PK.04.01/IV/2023
HNMI tanggal 13 April 2023, yang berlaku hingga
tanggal 10 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C211B0994-X, berlaku hingga
tanggal 10 Mei 2024
425. Liu Baocun RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/166117/PK.04.01/XII/2023
tanggal 22 Desember 2023, yang berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
- E-ITAS No. 2C211B0709-A, berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
426. Liu Peng RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/165158/PK.04.01/XII/2023
tanggal 20 Desember 2023, yang berlaku hingga
tanggal 1 Februari 2025.
- E-ITAS No. 2C211B0155-A, berlaku hingga
tanggal 1 Februari 2025.
427. Liu Xiaobin RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/077438/PK.04.01/VII/2023
tanggal 5 Juli 2023, yang berlaku hingga
tanggal 17 Juli 2024
- E-ITAS No. 2C211B1987-X, berlaku hingga
tanggal 15 Juli 2024
428. Liu Yong RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - RPTKA No. B.3/085695/PK.04.01/VII/2023
HNMI tanggal 26 Juli 2023, yang berlaku hingga
tangga 12 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2100-X, berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
429. Lou Xiangsang RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/065696/PK.04.01/VI/2023
tanggal 13 Juni 2023, yang berlaku hingga
tanggal 13 Juni 2024
- E-ITAS No. 2C411B2208-X, berlaku hingga
tanggal 20 Juli 2024
430. Lu Jianpeng RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/094053/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 9 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2536-X, berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
431. Lyu Guangdong RRT - Electrical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/043611/PK.04.01/IV/2023
tanggal 14 April 2023, yang berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
- E-ITAS No. 2C411B1711-X, berlaku hingga
tanggal 24 Mei 2024
432. Meng Xin RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/094067/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 9 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 29 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2760-X, berlaku hingga
tanggal 29 Agustus 2024
433. Mingjie Dai RRT - Research and Development - RPTKA No. B.3/088429/PK.04.01/VIII/2023
Advisor HNMI tanggal 1 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 1 Agustus 2024
206
Page 241
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
- E-ITAS No. 2C111B0761-X, berlaku hingga
tanggal 10 Agustus 2024
434. Ning Genyuan RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/090394/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 3 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2690-X, berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
435. Pei Liangning RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/090397/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 3 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2689-X, berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
436. Peng Yang RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/043609/PK.04.01/IV/2023
tanggal 14 April 2023, yang berlaku hingga
tanggal 1 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C111B0160-X, berlaku hingga
tanggal 2 Mei 2024
437. Pingyan Zhong RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - RPTKA No. B.3/043610/PK.04.01/IV/2023
HNMI tanggal 14 April 2023, yang berlaku hingga
tanggal 14 April 2024
- E-ITAS No. 2C111B0159-X, berlaku hingga
tanggal 2 Juli 2024
438. Shen Lidong RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/153040/PK.04.01/XI/2023
tanggal 24 November 2023, yang berlaku hingga
tanggal 20 Desember 2024
- E-ITAS No. 2C211B5520-X, berlaku hingga
tanggal 20 Desember 2024
439. Shi Xiaohu RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/104333/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 29 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 9 Oktober 2024
- E-ITAS No. 2C211B3976-X, berlaku hingga
tanggal 9 Oktober 2024
440. Sun Chao RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/167144/PK.04.01/XII/2023
tanggal 27 Desember 2023, yang berlaku hingga
tanggal 25 Februari 2025
- E-ITAS No. 2C211B2540-X, berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
441. Sun Chao RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/091736/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 7 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B0817-A, berlaku hingga
tanggal 25 Februari 2025
442. Sun Jizhe RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/166116/PK.04.01/XII/2023
tanggal 22 Desember 2023, yang berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
- E-ITAS No. 2C211B0711-A, berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
443. Sun Xue RRT - Production Advisor HNMI - RPTKA No. B.3/091731/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 7 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2542-X, berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
444. Tian Guizhen RRT - Production Advisor HNMI - RPTKA No. B.3/091512/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 6 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2700-X, berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
445. Wan Xiubin RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/155714/PK.04.01/XI/2023
tanggal 30 November 2023, yang berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024.
- E-ITAS No. 2C211B6034-X, berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
446. Wang Haitang RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/155715/PK.04.01/XI/2023
tanggal 30 November 2023, yang berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024.
- E-ITAS No. 2C211B6033-X, yang berlaku hinga
tanggal 21 Desember 2024
207
Page 242
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
447. Wang Linlin RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/085708/PK.04.01/VII/2023
tanggal 26 Juli 2023, yang berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2098-X, berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
448. Wang Pengfei RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/098529/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 18 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 31 Oktober 2024
- E-ITAS No. 2C211B3067-X, berlaku hingga
tanggal 31 Oktober 2024
449. Wang Xiaoshuai RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/088428/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 1 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 1 Agustus 2024
- E-ITAS No. 22C411B2546-X, berlaku hingga
tanggal 23 Agustus 2024
450. Wang Yan RRT - Production Advisor HNMI - RPTKA No. B.3/025268/PK.04.01/III/2023
tanggal 7 Maret 2023, yang berlaku hingga
tanggal 7 Maret 2024
- E-ITAS No. 2C411B1427-X, berlaku hingga
tanggal 27 Maret 2024
451. Wei Gang RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/094054/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 9 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2575-X, berlaku hingga
tanggal 16 Agustus 2024
452. Wenqi Zhou RRT - Financial Advisor HNMI - RPTKA No. B.3/100222/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 22 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 22 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C111B1017-X, berlaku hingga
tanggal 5 Oktober 2024
453. Wu Gang RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/094055/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 9 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2697-X, berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
454. Wu Haiwei RRT - Electrical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/025267/PK.04.01/III/2023
tanggal 7 Maret 2023, yang berlaku hingga
tanggal 7 Maret 2024
- E-ITAS No. 2C411B1269-X, berlaku hingga
tanggal 27 Maret 2024
455. Xiaoqing Ping RRT - Ahli Mekanik HNMI - RPTKA No. B.3/100220/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 22 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 22 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C111B1694-X, berlaku hingga
tanggal 12 Oktober 2024
456. Xueli He RRT - Ahli Mekanik HNMI - RPTKA No. B.3/088431/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 1 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 1 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C111B1403-X, berlaku hingga
tanggal 2 September 2024
457. Yan Jia RRT - Research and Development - RPTKA No. B.3/091286/PK.04.01/VIII/2023
Advisor HNMI tanggal 4 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 4 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C411B2677-X, berlaku hingga
tanggal 7 September 2024
458. Yang Yonggang RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/094056/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 9 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2698-X, berlaku hingga
tanggal 13 Agustus 2024
459. Yang Yulong RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/063935/PK.04.01/VI/2023
tanggal 8 Juni 2023, yang berlaku hingga
tanggal 8 Juni 2024
- E-ITAS No. 2C11B2252-X, berlaku hingga
tanggal 20 Juli 2024
460. Yanzhao Wu RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/100218/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 22 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 22 Agustus 2024
208
Page 243
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
- E-ITAS No. 2C111B1124-X, berlaku hingga
tanggal 9 November 2024
461. Yu Jianxin RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/155716/PK.04.01/XI/2023
tanggal 30 November 2023, yang berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024.
- E-ITAS No. 2C211B6032-X, yang berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
462. Yu Xingfei RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/167143/PK.04.01/XII/2023
tanggal 27 Desember 2023, yang berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
- E-ITAS No. 2C211B0710-A, berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
463. Yuan Shijin RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/091285/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 4 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 4 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C411B2678-X, berlaku hingga
tanggal 7 September 2024
464. Yuan Tian RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/167142/PK.04.01/XII/2023
tanggal 27 Desember 2023, yang berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
- E-ITAS No. 2C211B0708-A, berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
465. Ze Zheng RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/067003/PK.04.01/VI/2023
tanggal 15 Juni 2023, yang berlaku hingga
tanggal 15 Juni 2024
- E-ITAS No. 2C111B0344-X, berlaku hingga
tanggal 3 Juli 2024
466. Zeng Wenlin RRT - Mechanical Engineer HNMI - R P T K A N o . B . 3 / 0 5 0 7 7 3 / P K . 0 4 . 0 1 / V / 2 0 2 3
tanggal 9 Mei 2023, yang berlaku hingga
tanggal 9 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C411B2029-X, berlaku hingga
tanggal 15 Juni 2024
467. Zhang Haijiang RRT - Mechanical Engineer HNMI - R P T K A N o . B . 3 / 0 5 0 7 7 1 / P K . 0 4 . 0 1 / V / 2 0 2 3
tanggal 9 Mei 2023, yang berlaku hingga
tanggal 9 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C411B2046-X, berlaku hingga
tanggal 15 Juni 2024
468. Zhang Huiqing RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/155717/PK.04.01/XI/2023
tanggal 30 November 2023, yang berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
- E-ITAS No. 2X211B6031-X, yang berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
469. Zhang Lei RRT - Mechanical Engineer HNMI - R P T K A N o . B . 3 / 0 5 0 7 6 6 / P K . 0 4 . 0 1 / V / 2 0 2 3
tanggal 9 Mei 2023, yang berlaku hingga
tanggal 9 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C411B1891-X, berlaku hingga
tanggal 29 Mei 2024
470. Zhang Li RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/103465/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 27 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 9 September 2024
- E-ITAS No. 2C211B3367-X, berlaku hingga
tanggal 9 September 2024
471. Zhang Shengxue RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - RPTKA No. B.3/085706/PK.04.01/VII/2023
HNMI tanggal 26 Juli 2023, yang berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2101-X, berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
472. Zhang Xin RRT - Mechanical Engineer HNMI - R P T K A N o . B . 3 / 0 5 0 7 6 7 / P K . 0 4 . 0 1 / V / 2 0 2 3
tanggal 9 Mei 2023, yang berlaku hingga
tanggal 9 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C411B2030-X, berlaku hingga
tanggal 15 Juni 2024
473. Zhang Yuhua RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - RPTKA No. B.3/098531/PK.04.01/VIII/2023
HNMI tanggal 18 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 26 Oktober 2024
- E-ITAS No. 2C211B3064-X, berlaku hingga
tanggal 26 Oktober 2024
209
Page 244
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
474. Zhao Huaijun RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/094057/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 9 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 28 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2582-X, berlaku hingga
tanggal 28 Agustus 2024
475. Zhao Jianjian RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/155718/PK.04.01/XI/2023
tanggal 30 November 2023, yang berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
- E-ITAS No. 2C211B6030-X, berlaku hingga
tanggal 21 Desember 2024
476. Zhao Xinghua RRT - Mechanical Engineer HNMI - R P T K A N o . B . 3 / 0 5 8 0 3 4 / P K . 0 4 . 0 1 / V / 2 0 2 3
tanggal 25 Mei 2023, yang berlaku hingga
tanggal 25 Mei 2024
- E-ITAS No. 2C411B2027-X, berlaku hingga
tanggal 15 Juni 2024
477. Zhen Li RRT - Ahli Mekanik HNMI - RPTKA No. B.3/102919/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 25 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 25 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C111B2083-X, berlaku hingga
tanggal 31 Oktober 2024
478. Zhenglin Shi RRT - Ahli Mekanik HNMI - RPTKA No. B.3/105871/PK.04.01/VIII/2023
tanggal 31 Agustus 2023, yang berlaku hingga
tanggal 31 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C111B1387-X, berlaku hingga
tanggal 22 September 2024
479. Zhou Ruiming RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/085704/PK.04.01/VII/2023
tanggal 26 Juli 2023, yang berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2102-X, berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
480. Zhu Jingzheng RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/086790/PK.04.01/VII/2023
tanggal 28 Juli 2023, yang berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
- E-ITAS No. 2C211B2423-X, berlaku hingga
tanggal 12 Agustus 2024
481. Zhu Lijun RRT - Mechanical Engineer HNMI - RPTKA No. B.3/165155/PK.04.01/XII/2023
tanggal 20 Desember 2023, yang berlaku hingga
tanggal 1 Februari 2025
- E-ITAS No. 2C211B0156-A, berlaku hingga
tanggal 1 Februari 2025
482. Zhu Lijun RRT - Q u a l i t y C o n t ro l E n g i n e e r - R P T K A N o . B . 3 / 0 0 8 9 6 5 / P K . 0 4 . 0 1 / I / 2 0 2 4
HNMI tanggal 22 Januari 2024, yang berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025.
- E-ITAS No. 2C211B1024-A, berlaku hingga
tanggal 18 Februari 2025
Catatan:
RPTKA : Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
E-ITAS : Izin Tinggal Terbatas Elektronik.
E-KITAP : Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik.
(1) Sehubungan dengan E-ITAS atas para tenaga kerja asing di atas yang telah habis masa berlakunya, perpanjangan atas
E-ITAS dimaksud sedang dalam proses perpanjangan.
(2) Masih dalam proses untuk memperoleh E-ITAS untuk dapat bekerja di Indonesia.
Peraturan Perusahaan
Perseroan telah membentuk LKS Bipartit berdasarkan Berita Acara Pembentukan Lembaga Kerjasama
Bipartit No. 822/MBM-LKSB/X/2023 tanggal 27 Oktober 2023. LKS Bipartit Perseroan telah dicatatkan
pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan berdasarkan
Keputusan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta
Selatan No. e-00025/KT.03.01 tentang Pencatatan Lembaga Kerja Sama Bipartit PT Merdeka Battery
Materials Tbk tanggal 15 Januari 2024 yang berlaku sampai tanggal 14 Januari 2027.
210
Page 245
Program serta sarana pembelajaran dan pengembangan
Grup MBMA berkomitmen penuh untuk memberikan kesempatan yang sebesar besarnya kepada
karyawannya untuk berkembang. Oleh karena itu, berbagai program pelatihan dan pengembangan
Sumber Daya Manusia (“SDM”) dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, dimulai sejak karyawan
diterima bekerja di Grup MBMA. Program pendidikan tersebut dapat diberikan melalui program
pelatihan dan pengembangan di dalam maupun luar Grup MBMA, sesuai dengan kebutuhan karyawan,
maupun mempersiapkan mereka untuk menangani tantangan-tantangan di masa depan. Pelatihan dan
pengembangan ini diselenggarakan baik secara internal di Grup MBMA maupun dengan menggunakan
sumber daya eksternal.
Kegiatan pelatihan dimulai sejak karyawan baru bergabung dengan Grup MBMA di mana karyawan
akan mendapatkan induction untuk memperkenalkan mengenai visi dan misi perusahaan, nilai-nilai
perusahaan, code of conduct, keselamatan, komitmen terhadap keberagaman dan inklusivitas dan ESG,
praktek bisnis, bahasa Inggris, kesadaran tentang Hak Asasi Manusia dan berbagai macam kebijakan
serta prosedur operasi standar yang ada di perusahaan. Karyawan selanjutnya akan diberikan program
pengembangan SDM secara berkala untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan pengetahuannya
sehingga kelak akan mampu bersaing dengan para rekan kerja mereka di perusahaan pertambangan dan
industri kelas dunia manapun. Selain itu, program pengembangan SDM diharapkan dapat meningkatkan
kinerja maupun karir karyawan, yang pada gilirannya akan menambah nilai bagi Grup MBMA.
Group MBMA berkomitmen untuk memastikan semua karyawannya memenuhi syarat-syarat sertifikasi
dan kompetensi teknis yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Pelatihan-pelatihan tersebut meliputi antara
lain pelatihan Pengawas Operasional Pertama, Pengawas Operasional Madya, Pengawas Operasional
Utama, pertolongan pertama pada kecelakaan, keselamatan, Defensive Driving Training, pengoperasian
genset, Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, penggunaan alat pemadam kebakaran, investigasi
kecelakaan, penggunaan peralatan berat, geoteknik dan berbagai pelatihan yang berhubungan dengan
peningkatan kemampuan teknis lainnya, yang diberikan secara berkala. Grup MBMA juga mengadakan
pelatihan yang khusus diperuntukkan bagi perkerjaan tertentu, seperti pengelolaan dan pelestarian alam
yang diberikan untuk memastikan bahwa bahaya lingkungan yang mungkin timbul di lokasi tambang
dan industri maupun wilayah sekitar senantiasa dipantau dan dikendalikan. Selain itu, Grup MBMA
juga memberikan pelatihan soft skill yang berhubungan dengan kepemimpinan, budaya perusahaan,
komunikasi, dan negosiasi agar karyawan Grup MBMA mampu memecahkan masalah-masalah yang
tidak berhubungan langsung dengan hal hal teknis.
Untuk menunjang program peningkatan kompetensi, Grup MBMA telah membangun sistem informasi
kepegawaian yang mencakup database ketenagakerjaan, jam kerja, lembur, cuti, jenis tunjangan, catatan
disiplin, serta kegiatan pelatihan yang pernah diambil.
Fasilitas dan kesejahteraan
Bentuk remunerasi serta fasilitas yang diberikan kepada karyawan disesuaikan kemampuan perusahaan
dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara umum, paket remunerasi
karyawan terdiri dari gaji dan tunjangan yang meliputi tunjangan hari raya, jaminan sosial tenaga kerja
(kecelakaan kerja, pensiun, asuransi jiwa dan kesehatan) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dan
BPJS Kesehatan, serta asuransi kesehatan dan bantuan pengobatan rawat jalan. Grup MBMA melakukan
peninjauan besaran gaji/upah agar senantiasa sejalan dengan laju inflasi dan standar gaji yang berlaku,
termasuk pemenuhan upah minimum regional. Hal ini juga dilakukan untuk memastikan remunerasi
yang diberikan oleh Grup MBMA dapat bersaing dengan perusahaan lain di industri yang sama. Grup
MBMA juga memiliki sistem pemberian insentif dan penghargaan berdasarkan kinerja karyawan.
Selain itu, Grup MBMA menyediakan fasilitas-fasilitas kesejahteraan, meliputi kamp karyawan, tempat
ibadah, klinik, kantin, toko kebutuhan sehari-hari, fasilitas olah raga, rekreasi, tempat-tempat pelatihan
dan alat transportasi yang memadai untuk para karyawan yang bekerja di lokasi kerja. Grup MBMA juga
memastikan bahwa karyawan di lokasi kerja selalu mendapatkan istirahat yang cukup sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
211
Page 246
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan
manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program
kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
13. Perkara yang dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak dan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dan Perusahaan Anak
Sampai dengan tanggal Prospektus diterbitkan dan didukung oleh surat pernyataan dari Perseroan dan
masing-masing Perusahaan Anak tanggal 16 Januari 2024, masing-masing Perseroan dan Perusahaan
Anak tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara
perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi
pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau
perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial, atau tidak sedang
menghadapi somasi yang dapat memengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau
kelangsungan usaha Grup MBMA serta rencana Penawaran Umum Obligasi dan rencana penggunaan
dananya. Lebih lanjut, Perusahaan Anak tidak sedang terlibat dalam suatu perkara kepailitan atau
penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan permohonan kepailitan atau mengajukan
penundaan kewajiban pembayaran utang.
Sampai dengan tanggal Prospektus diterbitkan dan didukung oleh surat pernyataan masing-masing
Direktur dan Komisaris dari Perseroan dan masing-masing Perusahaan Anak tanggal 15 Desember
2023 dan 16 Januari 2024, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Grup MBMA (i) tidak
pernah atau tidak sedang terlibat dalam: (a) suatu perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau
perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri;
atau (b) perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
sehubungan dengan kewajiban perpajakan; atau (c) perselisihan yang berhubungan dengan masalah
perburuhan/hubungan industrial yang dapat memengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau
kelangsungan usaha Grup MBMA dan rencana Penawaran Umum Obligasi dan rencana penggunaan
dananya atau (d) tidak pernah dinyatakan pailit atau terlibat dalam penundaan kewajiban pembayaran
utang; atau (ii) tidak menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah
menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat
memengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Grup MBMA
dan rencana Penawaran Umum Obligasi dan rencana penggunaan dananya.
B. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 29 Perusahaan Anak dan dua Perusahaan
Asosiasi dengan penyertaan secara langsung dan tidak langsung, sebagai berikut:
Kepemilikan
Tahun
Nama Tahun Operasi Secara Secara tidak
No. perusahaan Kegiatan usaha utama (1) Domisili Penyertaan Komersial (2) langsung langsung
1. MIN Aktivitas perusahaan Jakarta 2022 - 99,99% -
holding
2. SCM Pertambangan bijih nikel Jakarta 2022 2023 - 51,00%
melalui MIN
3. SMI Industri pembuatan Jakarta 2022 - - 99,90%
logam dasar bukan besi, melalui SCM
penggalian batu kapur/ dan 0,10%
gamping, industri kapur, melalui MIN
penggalian batu kapur/
gamping, aktivitas
penunjang pertambangan
dan penggalian lainnya
4. CSID Industri pembuatan logam Jakarta 2022 2020 - 50,10%
dasar bukan besi melalui MIN
212
Page 247
Kepemilikan
Tahun
Nama Tahun Operasi Secara Secara tidak
No. perusahaan Kegiatan usaha utama (1) Domisili Penyertaan Komersial (2) langsung langsung
5. BSID Industri pembuatan logam Jakarta 2022 2020 - 50,10%
dasar bukan besi melalui MIN
6. MED Aktivitas perusahaan Jakarta 2022 - 99,90% 0,10%
holding melalui MIN
7. ICS Pembangkit tenaga listrik Jakarta 2022 - - 99,80%
melalui MED
dan 0,20%
melalui MIN
8. KMG Industri kapur; dan Jakarta 2022 - - 99,90%
Penggalian batu kapur/ melalui MED
gamping dan 0,10%
melalui MIN
9. LNJS Pengumpulan limbah Jakarta 2022 - - 99,80%
berbahaya melalui MED
dan 0,20%
melalui MIN
10. KCI (3) Pembangkit, transmisi, Jakarta 2022 - - 99,80%
distribusi dan penjualan melalui MED
tenaga listrik dalam satu dan 0,20%
kesatuan usaha melalui MIN
11. CKA Industri kapur; dan Jakarta 2022 - - 99,60%
Penggalian batu kapur/ melalui MED
gamping dan 0,40%
melalui MIN
12. SBK Industri kapur; dan Jakarta 2022 - - 99,60%
Penggalian batu kapur/ melalui MED
gamping dan 0,40%
melalui MIN
13. CSK Industri kapur; Penggalian Jakarta 2022 - - 99,60%
batu kapur/gamping; dan melalui MED
penggalian kerikil/sirtu dan 0,40%
melalui MIN
14. ICKS Industri kapur; Penggalian Jakarta 2022 - - 99,60%
batu kapur/gamping dan melalui MED
Penggalian kerikil/sirtu dan 0,40%
melalui MIN
15. CHL Aktivitas telekomunikasi Jakarta 2022 - - 51,00%
khusus untuk keperluan melalui MED
sendiri dan perdagangan
besar hasil kehutanan dan
perburuan
16. CLM Perkebunan buah kelapa Jakarta 2022 - - 99,90%
sawit; Kawasan industri melalui CHL
dan 0,10%
melalui MED
17. ABP Penggalian batu kapur/ Jakarta 2022 - - 99,90%
gamping melalui MED
dan 0,10%
melalui MIN
18. LJK Industri kapur, penggalian Jakarta 2022 - - 99,20%
batu kapur/ gamping dan melalui MED
penggalian kerikil/sirtu dan 0,80%
melalui MIN
19. SAK Industri kapur; Penggalian Jakarta 2022 - - 99,20%
batu kapur/gamping; dan melalui MED
Penggalian kerikil/sirtu dan 0,80%
melalui MIN
20. ZHN Industri pembuatan logam Jakarta 2022 2023 - 50,10%
dasar bukan besi melalui MIN
21. BPI Perusahaan holding Jakarta 2022 - 99,99% 0,01%
melalui MIN
213
Page 248
Kepemilikan
Tahun
Nama Tahun Operasi Secara Secara tidak
No. perusahaan Kegiatan usaha utama (1) Domisili Penyertaan Komersial (2) langsung langsung
22. MTI Kegiatan industri Jakarta 2022 - - 80,00%
melalui BPI
23. MBMA MY Manufaktur komponen Malaysia 2022 - 100,00% -
baterai
24. MBMA SW Manufaktur komponen Malaysia 2022 - 100,00% -
baterai
25. SIP Industri pembuatan logam Jakarta 2023 - - 99,00%
dasar bukan besi melalui MIN
dan 1,00%
melalui MED
26. HNMI Industri pembuatan logam Jakarta 2023 2022 - 60,00%
dasar bukan besi melalui MMI
27. MIA (4) Perusahaan holding dan Jakarta 2023 - 99,00% 1,00%
konsultasi manajemen melalui MIN
lainnya
28. PT ESG Industri pembuatan logam Jakarta 2023 - - 55,00%
dasar bukan besi melalui MIA
29. MMI Aktivitas perusahaan Jakarta 2023 - 99,99% 0,01%
holding dan aktivitas melalui MIN
konsultasi manajemen
lainnya
Perusahaan Asosiasi
1. CEI Pembangkit tenaga listrik - Jakarta 2022 - - 25,00%
energi baru terbarukan melalui MED
2. PT IKIP Kawasan industri Konawe 2022 - - 32,00%
melalui MED
Catatan:
(1) Kegiatan usaha utama yang benar-benar dijalankan.
(2) Tahun operasi komersial adalah tahun di mana suatu perusahaan telah membukukan pendapatan.
(3) Sedang dalam proses penjualan kepada pihak ketiga.
(4) Berdasarkan Pengumuman Ringkasan Rancangan Pengambilalihan pada Harian Terbit pada tanggal 16 Februari 2024,
terdapat rencana penerbitan saham baru oleh MIA yang akan menyebabkan 55% saham MIA setelah penerbitan tersebut akan
diambil bagian oleh pihak ketiga sehingga Perseroan kehilangan pengendalian atas MIA. Sehubungan dengan rencana ini,
Perseroan juga berencana untuk menandatangani suatu perjanjian yang memberikan hak opsi kepada Perseroan untuk
membeli kembali saham dalam MIA dengan tunduk pada ketentuan yang akan diatur lebih lanjut di antara para pihak dalam
perjanjian tersebut.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak yang mempunyai kontribusi 10% (sepuluh
persen) atau lebih dari total pendapatan (sebelum eliminasi) Grup MBMA:
1. PT Cahaya Smelter Indonesia (“CSID”)
a. Riwayat singkat
CSID, berkedudukan di Jakarta Barat, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
No. 24 tanggal 13 September 2018, yang dibuat di hadapan Farahdiba, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0044355.AH.01.01.TAHUN 2018 tanggal 18 September 2018, dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0123334.AH.01.11.TAHUN
2018 tanggal 18 September 2018.
Anggaran dasar CSID selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa CSID No. 429 tanggal 28 Desember 2023 (“Akta No. 429/2023”), yang
dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta yang telah disetujui oleh
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0081727.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal
28 Desember 2023 dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
214
Page 249
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. No. AHU-AH.01.03-0163730
tertanggal 28 Desember 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham
di bawah No. AHU-0263189.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 28 Desember 2023 (“Akta
No. 429/2023”). Berdasarkan Akta No. 429/2023, para pemegang saham CSID telah menyetujui,
antara lain perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar CSID mengenai modal dasar,
modal ditempatkan dan disetor.
Kantor CSID beralamat di Gedung IMIP, Jl. Batu Mulia 8, Jakarta Barat 11620, DKI Jakarta.
b. Kegiatan usaha dan perizinan
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar CSID, maksud dan tujuan CSID adalah industri
pembuatan logam dasar bukan besi dan perdagangan, namun kegiatan usaha yang telah benar-
benar dijalankan saat ini adalah pelaksana proyek untuk Smelter RKEF CSID.
CSID telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:
No. Izin Nomor, tanggal dan instansi Keterangan
1. NIB NIB No. 8120014022298 tanggal 29 Oktober NIB CSID berlaku selama CSID menjalankan
dengan perubahan ke-1 tanggal 19 November kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan
2021, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. peraturan perundang-undangan.
2. IUI IUI tanggal 9 Januari 2019, yang dikeluarkan I U I b e r l a k u s e l a m a C S I D m e l a k u k a n
oleh Lembaga OSS. kegiatan operasional sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
3. Persetujuan PKKPR tanggal 4 Oktober 2021, yang PKKPR berlaku selama tiga tahun sejak
Kesesuaian Kegiatan dikeluarkan oleh Lembaga OSS. tanggal penerbitannya.
Pemanfaatan Ruang
(“PKKPR”)
4. Izin Lingkungan Izin lingkungan tanggal 1 Juli 2019, yang I z i n l i n g k u n g a n b e r l a k u s e j a k t an g g al
dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah penetapan.
melalui Lembaga OSS.
5. Izin Tempat Surat Keputusan No.188.4/ KEP.036LB3/ Izin ini berlaku selama lima tahun sampai
Penyimpanan D P M P T S P / E - S P E E D / X I I / 2 0 2 0 t a n g g a l dengan 18 Desember 2025.
Sementara Limbah 18 Desember 2020, yang dikeluarkan
Bahan Berbahaya oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan
dan Beracun (B3) Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Morowali.
6. Sertifikat Laik SLF No. SK-SLF-720610-19062023- 001 SLF ini berlaku selama lima tahun sampai
Fungsi (“SLF”) tanggal 19 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh dengan 19 Juni 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Daerah atas nama Bupati Morowali,
untuk Pabrik CSID dengan PBG No.
540/016/DPM-PTSP-IMB/E-SPEED/I/2019,
dengan lokasi bangunan gedung di Kawasan
Industri IMIP, Desa Fatudia, Kecamatan
Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi
Tengah.
c. Struktur permodalan dan kepemilikan saham
Berdasarkan Akta No. 429/2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham CSID
terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp14.794.000 per saham
Jumlah Saham Nominal (Rp) %
Modal Dasar 51.102 756.002.988.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Merdeka Industri Mineral 25.602 378.755.988.000 50,10
New Edge Asia Industrial Limited 25.500 377.247.000.000 49,90
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 51.102 756.002.988.000 100,00
Saham dalam Portepel - -
215
Page 250
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham CSID berdasarkan Akta No. 429/2023
telah memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0081728.
AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 28 Desember 2023 dan telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0163730 tertanggal 28 Desember 2023, yang telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0263189.AH.01.11.TAHUN 2023
tanggal 28 Desember 2023.
d. Pengurusan dan pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham CSID Sebagai Pengganti
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 35 tanggal 10 Maret 2023 (“Akta No. 35/2023”),
susunan Dewan Komisaris dan Direksi CSID terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Xiang, Binghe
Komisaris : Albert Saputro
Komisaris : Lin, Jiqun
Komisaris : Andrew Phillip Starkey
Komisaris : Wang, Renhui
Direksi
Direktur Utama : Devin Antonio Ridwan
Direktur : I Ketut Pradipta Wirabudi
Direktur : Shi, Hongchao
Direktur : Wu, Huadi
Direktur : Zhang, Fan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris CSID berdasarkan Akta No. 35/2023 telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0099184 tanggal 10 Maret 2023, dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0049766.AH.01.11.TAHUN
2023 tanggal 10 Maret 2023.
e. Ikhtisar keuangan penting
Ikhtisar data keuangan penting CSID di bawah ini bersumber dari (i) laporan keuangan CSID
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022; dan
(ii) laporan keuangan CSID untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan
2021.
Laporan posisi keuangan
(dalam US$)
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
Jumlah aset 244.939.979 256.438.848 349.267.120
Jumlah liabilitas 12.733.923 22.980.432 100.356.660
Jumlah ekuitas 232.206.056 233.458.416 248.910.460
216
Page 251
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
(dalam US$)
Periode sembilan bulan
yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada
tanggal 30 September tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Pendapatan usaha 217.710.127 251.586.071 335.047.613 318.804.010
Laba usaha 16.737.159 43.557.740 51.760.534 99.025.474
Laba periode /tahun berjalan 18.885.127 34.615.006 42.551.989 98.394.593
Pendapatan CSID memberikan kontribusi sebesar 24,9% dari pendapatan Grup MBMA (sebelum
eliminasi) untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023.
2. PT Bukit Smelter Indonesia (“BSID”)
a. Riwayat singkat
BSID, berkedudukan di Jakarta Barat, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
No. 4 tanggal 7 Desember 2018, yang dibuat di hadapan Farahdiba, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0060305.AH.01.01.TAHUN 2018 tanggal 17 Desember 2018, dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0171539.AH.01.11.TAHUN
2018 tanggal 17 Desember 2018.
Anggaran dasar BSID selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa BSID No. 428 tanggal 28 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Darmawan
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0081728.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 28 Desember 2023
dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0163731 tanggal 28 Desember
2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah AHU-
0263194.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 28 Desember 2023 (“Akta No. 428/2023”).
Berdasarkan Akta No. 428/2023, para pemegang saham BSID telah menyetujui perubahan
Pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar BSID mengenai modal dasar, modal ditempatkan dan
disetor.
Kantor BSID beralamat di Gedung IMIP, Jl. Batu Mulia 8, Jakarta Barat 11620, DKI Jakarta.
b. Kegiatan usaha dan perizinan
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar BSID, maksud dan tujuan BSID adalah berusaha
dalam bidang industri pembuatan logam dasar bukan besi dan perdagangan, namun kegiatan
usaha yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah pelaksana proyek untuk Smelter RKEF
BSID.
BSID telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:
No. Izin Nomor, tanggal dan instansi Keterangan
1. NIB NIB No. 9120202190576 tanggal 7 Januari N I B b e r l a k u s e l a m a B S I D m e l a k u k a n
2019 dengan perubahan ke-1 tanggal kegiatan operasional sesuai ketentuan
19 November 2021, yang dikeluarkan oleh peraturan perundang-undangan
Lembaga OSS.
2. IUI IUI tanggal 13 Maret 2019, yang dikeluarkan I U I b e r l a k u s e l a m a B S I D m e l a k u k a n
oleh Lembaga OSS. kegiatan operasional sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
217
Page 252
No. Izin Nomor, tanggal dan instansi Keterangan
3. Izin Lingkungan Izin lingkungan tanggal 12 Agustus 2020, Izin lingkungan ini berlaku sejak tanggal
yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi penetapan.
Tengah melalui Lembaga OSS.
4. Kelayakan Kepu tu s an Guber nur S u law esi Teng ah Penetapan Kelayakan Lingkungan Hidup
Lingkungan Hidup No. 660/137/KLH/DPMPTSP/2020 tanggal merupakan kewajiban yang dipersyaratkan
1 4 F e b r u a r i 2 0 2 0 t e n t a n g K e l a y a k a n dalam peraturan perundang-undangan terkait
Lingkungan Hidup Rencana Pembangunan dengan lingkungan, dan merupakan syarat
P a b r i k F e r r o n i c k e l , y a n g d i k e l u a r k a n untuk memperoleh Izin Lingkungan.
oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
S u l a w e s i Te n g a h a t a s n a m a G u b e r n u r
Sulawesi Tengah.
5. Izin Tempat Surat Keputusan No.188.4/ KEP.034/B3/ Izin ini berlaku selama lima tahun sampai
Penyimpanan DPMPTSP/E-SPEED/XII/2020 tanggal dengan 18 Desember 2025.
Sementara Limbah 18 Desember 2020, yang dikeluarkan
Bahan Berbahaya oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan
dan Beracun (B3) Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Morowali.
6. SLF SLF No. SK-SLF-720610-19062023-002 SLF ini berlaku selama lima tahun sampai
tanggal 19 Juni 2023 yang dikeluarkan dengan 19 Juni 2028.
oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Daerah atas nama Bupati
Morowali, untuk Bangunan Pabrik (Smelter)
BSID untuk PBG No. 504/213/DPM-PTSP-
IMB/E-SPEED/VII/2019, dengan lokasi
bangunan gedung di Kawasan Industri IMIP,
Kelurahan Fatudia, Kecamatan Bahodopi,
Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
c. Struktur permodalan dan kepemilikan saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa BSID No. 428 tanggal 28 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Darmawan
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta (“Akta No. 428/2023”), struktur permodalan dan susunan
pemegang saham BSID terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp14.539.000 per saham
Jumlah Saham Nominal (Rp) %
Modal Dasar 44.840 651.928.760.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Merdeka Industri Mineral 22.465 326.618.635.000 50,10
Reef Investment Limited 22.375 325.310.125.000 49,90
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 44.840 651.928.760.000 100,00
Saham dalam Portepel - -
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham berdasarkan Akta No. 428/2023 telah
memperoleh Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. No. AHU-0081728.AH.01.02.
TAHUN 2023 tanggal 28 Desember 2023 dan telah diberitahukan kepada kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0163731 tanggal 28 Desember 2023, dan seluruhnya telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0263194.AH.01.11.TAHUN
2023 tanggal 28 Desember 2023.
d. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham BSID Sebagai Pengganti
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 34 tanggal 10 Maret 2023 (“Akta No. 34/2023”),
susunan Dewan Komisaris dan Direksi BSID terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:
218
Page 253
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Xiang, Binghe
Komisaris : Albert Saputro
Komisaris : Lin, Jiqun
Komisaris : Andrew Phillip Starkey
Komisaris : Wang, Renhui
Direksi
Direktur Utama : Devin Antonio Ridwan
Direktur : I Ketut Pradipta Wirabudi
Direktur : Shi, Hongchao
Direktur : Wu, Huadi
Direktur : Zhang, Fan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BSID berdasarkan Akta No. 34/2023 telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0037882 tanggal 10 Maret 2023 dan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0099145 tanggal 10 Maret 2023,
dan seluruhnya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No.
AHU-0049685.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 10 Maret 2023.
e. Ikhtisar keuangan penting
Ikhtisar data keuangan penting BSID di bawah ini bersumber dari (i) laporan keuangan BSID
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022; dan
(ii) laporan keuangan BSID untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan
2021.
Laporan posisi keuangan
(dalam US$)
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
Jumlah aset 244.628.124 246.505.553 308.126.043
Jumlah liabilitas 17.534.080 15.476.522 121.679.880
Jumlah ekuitas 227.094.044 231.029.031 186.446.163
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
(dalam US$)
Periode sembilan bulan
yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada
tanggal 30 September tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Pendapatan usaha 195.950.564 236.138.258 318.967.486 308.905.267
Laba usaha 6.171.501 42.191.980 46.439.361 92.038.958
Laba periode/tahun berjalan 7.767.868 34.908.798 38.887.765 90.320.276
Pendapatan BSID memberikan kontribusi sebesar 22,4% dari pendapatan Grup MBMA (sebelum
eliminasi) untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023.
219
Page 254
3. PT Zhao Hui Nickel (“ZHN”)
a. Riwayat singkat
ZHN, berkedudukan di Jakarta Barat, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
No. 24 tanggal 23 April 2021, yang dibuat di hadapan Farahdiba, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0028246.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 24 April 2021 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0075569.AH.01.11.TAHUN 2021
tanggal 24 April 2021.
Anggaran dasar ZHN selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir
diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa ZHN No. 430 tanggal 28 Desember 2023, yang dibuat di hadapan
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0163714 tanggal 28 Desember 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0263178.AH.01.11 TAHUN 2023 tanggal
28 Desember 2023 (“Akta No. 430/2023”). Berdasarkan Akta No. 430/2023, para pemegang
saham ZHN telah menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar ZHN tentang modal
ditempatkan dan disetor dan penambahan Pasal 18 ayat (3) anggaran dasar ZHN tentang
penggunaan laba dan pembagian dividen.
Kantor ZHN beralamat di Gedung IMIP, Jl. Batu Mulia 8, Jakarta Barat 11620, DKI Jakarta.
b. Kegiatan usaha dan perizinan
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar ZHN, maksud dan tujuan ZHN adalah melakukan
usaha dalam bidang aktivitas industri pembuatan logam dasar bukan besi (KBLI 24202),
aktivitas perdagangan besar logam dan bijih logam (KBLI 46620), dan aktivitas pembangkit
tenaga listrik (KBLI 35101), namun kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan saat ini adalah
pelaksana proyek untuk Smelter RKEF ZHN.
ZHN telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:
No. Izin Nomor, tanggal dan instansi Keterangan
1. NIB NIB No. 1256000501298 tanggal 16 Oktober NIB berlaku selama ZHN melakukan kegiatan usaha
2023, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
2. IUI I U I N o . 1 2 5 6 0 0 0 5 0 1 2 9 8 0 0 0 2 t a n g g a l IUI berlaku efektif untuk kegiatan usaha industri
16 Oktober 2023, yang dikeluarkan oleh pembuatan logam dasar bukan besi dan berlaku
Lembaga OSS. selama ZHN melakukan kegiatan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
c. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan (i) Akta No. 430/2023; dan (ii) Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 437 tanggal 29 Desember 2023
yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta (“Akta No. 437/2023”),
struktur permodalan dan susunan pemegang saham ZHN terakhir pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp14.421 per saham
Jumlah Saham Nominal (Rp) %
Modal Dasar 8.000.000 115.368.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Merdeka Industri Mineral 1.004.506 14.485.981.026 50,10
Strengthen Holding Pte. Ltd. 1.000.495 14.428.138.395 49,90
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.005.001 28.914.119.421 100,00
Saham dalam Portepel 5.994.999 86.453.880.579
220
Page 255
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham berdasarkan (i) Akta No. 430/2023 telah
diberitahukan kepada kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-016371 tanggal 28 Desember 2023 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-026318.AH.01.11.
TAHUN 2023 tanggal 28 Desember 2023; dan (ii) Akta No. 437/2023 telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0201598 tanggal 29 Desember 2023 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0265041.AH.01.11.TAHUN
2023 tanggal 29 Desember 2023.
d. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham ZHN Sebagai Pengganti
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 33 tanggal 10 Maret 2023 yang dibuat di hadapan
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta (“Akta No. 33/2023”), susunan Dewan Komisaris
dan Direksi ZHN terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Xiang, Binghe
Komisaris : Albert Saputro
Komisaris : Lin, Jiqun
Komisaris : Andrew Phillip Starkey
Komisaris : Wang, Renhui
Direksi
Presiden Direktur : Devin Antonio Ridwan
Direktur : I Ketut Pradipta Wirabudi
Direktur : Shi, Hongchao
Direktur : Wu, Huadi
Direktur : Zhang, Fan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris ZHN berdasarkan Akta No. 33/2023 telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0099130 tanggal 10 Maret 2023 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0049658.AH.01.11.Tahun
2023 tanggal 10 Maret 2023.
e. Ikhtisar keuangan penting
Ikhtisar data keuangan penting ZHN di bawah ini bersumber dari (i) laporan keuangan ZHN
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022; dan
(ii) laporan keuangan ZHN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan
periode sejak 23 April 2021 (tanggal pendirian) sampai dengan 31 Desember 2021.
Laporan posisi keuangan
(dalam US$)
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
Jumlah aset 513.378.682 359.728.522 83.365.630
Jumlah liabilitas 299.731.654 159.325.389 82.330.787
Jumlah ekuitas 213.647.028 200.403.133 1.034.843
221
Page 256
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
(dalam US$)
Periode sembilan bulan
yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada
tanggal 30 September tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021 (1)
Pendapatan usaha 187.927.189 - - -
Laba/(rugi) usaha 15.708.234 (1.009.597) (1.083.625) (30.968)
Laba/(rugi) periode/tahun berjalan 13.268.932 (1.190.176) (1.282.742) 34.843
Catatan:
(1) Untuk periode sejak tanggal 23 April 2021 (tanggal pendirian) sampai dengan 31 Desember 2021.
Pendapatan ZHN memberikan kontribusi sebesar 21,5% dari pendapatan Grup MBMA (sebelum
eliminasi) untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023.
4. PT Huaneng Metal Industry (“HNMI”)
a. Riwayat singkat
HNMI, berkedudukan di Jakarta Barat, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 04 tanggal
15 Januari 2021, yang dibuat di hadapan Farahdiba, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0002863.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 15 Januari 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0007870.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal
15 Januari 2021.
Anggaran dasar HNMI selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir
diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 55 tanggal 31 Mei 2023, yang dibuat di hadapan
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, dan telah disetujui oleh Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU0030460.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 31 Mei
2023 dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0071697 tanggal
31 Mei 2023 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0123139 tanggal 31 Mei 2023, ketiganya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0101249.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 31 Mei
2023 (“Akta No. 55/2023”). Berdasarkan Akta No. 55/2023, para pemegang saham HNMI
telah menyetujui (i) peningkatan modal dasar, ditempatkan, dan disetor dari sebelumnya
masing-masing sebesar Rp111.224.000.000 yang terbagi atas 80.000 lembar saham menjadi
masing-masing sebesar Rp149.494.788.100 yang terbagi menjadi 107.527 lembar saham;
(ii) penerbitan 27.527 lembar saham dengan nominal keseluruhan sebesar Rp38.270.788.100
yang diambil bagian dan disetor penuh oleh Perseroan; (iii) penjualan dan pengalihan atas :
(a) 36.909 saham yang dimiliki oleh Plenceed kepada Perseroan; dan (b) 80 saham yang dimiliki
oleh Perlux Limited kepada Perseroan; dan (iv) perubahan dan pernyataan kembali anggaran
dasar HNMI secara keseluruhan.
Kantor HNMI beralamat di Gedung IMIP, Jl. Batu Mulia 8, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan
Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.
b. Kegiatan usaha dan perizinan
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar HNMI, maksud dan tujuan HNMI adalah
melakukan usaha dalam bidang aktivitas industri pembuatan logam dasar bukan besi (KBLI
24202), namun kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan saat ini adalah pelaksana proyek
untuk Konverter Nikel Matte.
222
Page 257
HNMI telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:
No. Izin Nomor, tanggal dan instansi Keterangan
1. NIB No. 1221000122601 tanggal 20 Januari NIB berlaku selama HNMI menjalankan
2 0 2 1 d e n g a n p e r u b a h a n k e - 1 t a n g g a l kegiatan usaha.
9 November 2021, yang dikeluarkan oleh
Lembaga OSS.
2. IUI N o . 1 2 2 1 0 0 0 1 2 2 6 0 1 0 0 0 1 t a n g g a l IUI berlaku selama HNMI menjalankan
9 November 2021 yang dikeluarkan oleh kegiatan usaha.
Lembaga OSS atas nama Menteri Investasi/
Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal atas nama Menteri Perindustrian.
c. Struktur permodalan dan kepemilikan saham
Berdasarkan Akta No. 55/2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 439 tanggal 29 Desember
2023, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham HNMI terakhir pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp1.390.300 per saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) %
Modal Dasar 107.527 149.494.788.100
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
MMI 64.516 89.696.594.800 60,0
Plenceed International Industrial Limited 43.011 59.798.193.300 40,0
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 107.527 149.494.788.100 100,00
Saham dalam Portepel - -
Perseroan melakukan penyertaan di HNMI sejak bulan Mei 2023.
d. Pengurusan dan pengawasan
Berdasarkan Akta No. 55/2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi HNMI terakhir pada
tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Wu, Huadi
Komisaris : Zhang, Qiguang
Komisaris : Ye, Changqing
Komisaris : Albert Saputro
Komisaris : Andrew Phillip Starkey
Komisaris : Titien Supeno
Direksi
Direktur Utama : Devin Antonio Ridwan
Direktur : I Ketut Pradipta Wirabudi
Direktur : Shi, Hongchao
Direktur : Zhang, Fan
Direktur : Lin, Jiqun
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0123139 tanggal 31 Mei 2023, dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0101249.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal
31 Mei 2023.
223
Page 258
e. Ikhtisar keuangan penting
Ikhtisar data keuangan penting HNMI di bawah ini bersumber dari (i) laporan keuangan HNMI
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022; dan
(ii) laporan keuangan HNMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan
2021.
Laporan posisi keuangan
(dalam US$)
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
Jumlah aset 261.667.121 105.370.574 68.836.577
Jumlah liabilitas 171.634.709 82.594.981 61.420.360
Jumlah ekuitas 90.032.412 22.775.593 7.416.217
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
(dalam US$)
Periode sembilan bulan
yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada
tanggal 30 September tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Pendapatan usaha 514.646.445 153.768.768 160.796.647 -
Laba/(rugi) usaha 31.243.956 34.812 105.112 (314.528)
Laba/(rugi) periode/tahun berjalan 35.264.421 13.164.423 15.357.889 (583.783)
Pendapatan HNMI sejak Perseroan mengkonsolidasi HNMI ke dalam hasil operasional Grup
MBMA memberikan kontribusi sebesar 31,1% dari pendapatan Grup MBMA (sebelum eliminasi)
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023.
C. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1. Umum
Perseroan (pertama kali didirikan dengan nama sebagai PT Hamparan Logistik Nusantara), dengan
memiliki salah satu sumberdaya terbesar di dunia dalam hal kandungan nikel di Tambang SCM menurut
Wood Mackenzie, menargetkan posisi untuk menjadi salah satu pemain global terdepan yang terintegrasi
secara vertikal dalam rantai nilai dari bahan baku strategis dan baterai kendaraan bermotor listrik. Grup
MBMA memiliki berbagai aset signifikan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, Indonesia dalam
rantai nilai dari bahan baku strategis dan baterai kendaraan bermotor listrik.
Setelah penyelesaian Akuisisi Signifikan, Akuisisi BPI dan Akuisisi HNMI yang dilakukan pada tahun
2022 dan 2023, kegiatan usaha Grup MBMA menjadi terintegrasi secara vertikal dengan (i) Tambang
SCM yang signifikan secara global; (ii) Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte yang telah beroperasi
secara menguntungkan, yaitu Smelter RKEF CSID, BSID dan ZHN, dan Konverter Nikel Matte
HNMI; (iii) Proyek AIM I yang sedang dalam transisi dari tahap konstruksi ke tahap operasional; dan
(iv) rencana untuk pabrik HPAL dan AIM di masa mendatang. Berdasarkan Laporan Sumberdaya JORC
yang disusun oleh AMC pada tanggal 16 Mei 2022, Tambang SCM memiliki lebih dari 1,1 miliar bijih
DMT, yang mengandung 13,8 mt nikel pada kadar 1,22% Ni dan 1,0 mt kobalt pada kadar 0,08% Co.
Selain Tambang SCM dan pengoperasian RKEF serta Konverter Nikel Matte, Grup MBMA memiliki
pipeline proyek pertumbuhan masa depan yang kuat untuk memperkuat posisi Grup MBMA di sepanjang
rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik, dan meningkatkan
kemampuan produksi Grup MBMA. Proyek pertumbuhan Grup MBMA lainnya yang signifikan mencakup
proyek HPAL, Proyek AIM I dan kawasan IKIP, serta proyek pendukung lainnya. Grup MBMA juga
224
Page 259
bermaksud untuk memodifikasi lini produksi salah satu Smelter RKEF untuk memberikan opsionalitas
agar dapat memproduksi nikel matte kadar rendah yang selanjutnya akan diolah dengan Konverter Nikel
Matte menjadi nikel matte kadar tinggi.
Grup MBMA didukung oleh sponsor, yang terdiri dari Grup Provident, Grup Saratoga dan Garibaldi
Thohir, yang memiliki riwayat investasi bersama selama bertahun-tahun dengan rekam jejak yang
menonjol dalam menarik investor institusi internasional blue chip dan membangun nilai melalui
perusahaan bernilai miliaran dolar seperti MDKA dan GoTo, keduanya merupakan investasi bersama dari
ketiga sponsor Grup MBMA, serta Adaro, yang merupakan investasi dari Grup Saratoga dan Garibaldi
Thohir, dan Grup Tower Bersama, yang merupakan investasi dari Grup Provident dan Grup Saratoga.
Per tanggal 30 September 2023, kapasitas produksi agregat terpasang Grup MBMA mencapai 88.000
tpa Ni dalam bentuk NPI dan 50.000 tpa Ni dalam bentuk nikel matte (44.088 tpa Ni dalam bentuk NPI
dan 30.000 tpa Ni dalam bentuk nikel matte berdasarkan persentase kepentingan pengendali Perseroan
di perusahaan pelaksana proyek yang relevan). Setelah Proyek AIM I memulai kegiatan operasi komersial
yang ditargetkan pada kuartal pertama tahun 2024, kapasitas produksi terpasang agregat Grup MBMA
diperkirakan akan meningkat menjadi total 88.000 tpa Ni dalam bentuk NPI, 50.000 tpa Ni dalam bentuk
nikel matte dan 1,2 juta tpa asam (44.088 tpa Ni dalam bentuk NPI, 30.000 tpa Ni dalam bentuk nikel
matte dan 960.000 tpa asam berdasarkan persentase kepentingan pengendali Perseroan di perusahaan
pelaksana proyek yang relevan). Pada kuartal ketiga tahun 2023, Tambang SCM telah memulai operasi
komersial dengan melakukan pengiriman bijih nikel saprolit pertama ke Smelter RKEF BSID di bulan
Agustus 2023. Penjualan bijih nikel saprolit dari Tambang SCM telah mencapai 2,0 juta wmt pada
tahun 2023 dan diharapkan akan meningkat hingga mencapai 4,0 juta wmt pada tahun 2024. Penjualan
bijih nikel limonit dari Tambang SCM juga telah dimulai pada akhir tahun 2023 dan diharapkan akan
meningkat hingga mencapai 11,0 juta wmt pada tahun 2024.
Meskipun fasilitas Grup MBMA eksisting memiliki riwayat kegiatan operasi yang terbatas, Grup
MBMA telah mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif struktural untuk memperluas kegiatan
usaha secara berkelanjutan dan mempertahankan tingkat kinerja operasi dan keuangan yang tinggi pada
saat bersamaan. Pendapatan Grup MBMA telah meningkat dari US$289,4 juta untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 menjadi US$873,9 juta untuk periode yang sama
pada tahun 2023. EBITDA Grup MBMA telah meningkat dari US$29,6 juta untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 menjadi US$64,2 juta untuk periode yang sama
pada tahun 2023.
2. Keunggulan kompetitif
Grup MBMA berkeyakinan bahwa Grup MBMA memiliki keunggulan kompetitif sebagai berikut:
Produsen bahan baku baterai nikel terdepan yang terintegrasi secara vertikal dengan portofolio
bisnis berkualitas tinggi dalam rantai nilai nikel
Grup MBMA adalah produsen nikel besar yang telah beroperasi dengan portofolio bisnis berkualitas
tinggi dalam rantai nilai nikel, berdasarkan Wood Mackenzie. Dikarenakan Grup MBMA telah memiliki,
atau akan memiliki, kepentingan pengendali di mayoritas aset dalam rantai nilai mineral strategis dan
bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik, hal ini menyediakan platform yang kokoh bagi Grup
MBMA untuk mengekstrak sinergi dari seluruh aset tersebut, dan memungkinkan Grup MBMA untuk
mengawal strategi dan kegiatan operasi di seluruh perusahaan dalam Grup MBMA. Untuk aset-aset
lain di mana Grup MBMA tidak memiliki kepentingan pengendali, Grup MBMA memiliki, atau akan
memiliki, kepentingan minoritas strategis, di mana hal tersebut akan memungkinkan Grup MBMA
memiliki pengaruh terhadap strategi dan kegiatan operasi di seluruh aset tersebut.
Grup MBMA berencana untuk menjalankan operasi yang terintegrasi secara vertikal yang mampu
mengubah bijih nikel menjadi bahan baku yang lebih menguntungkan untuk digunakan dalam baterai
kendaraan bermotor listrik. Grup MBMA saat ini telah bermitra dengan grup Tsingshan, Grup CATL
dan Grup GEM, yang merupakan pemain global terkemuka dalam rantai nilai dari mineral strategis dan
225
Page 260
baterai kendaraan bermotor, dan mitra usaha patungan (“JV”), untuk mengembangkan pipeline proyek
ekspansi ke hilir, seperti pabrik HPAL dan Proyek AIM I. Grup MBMA juga memanfaatkan keahlian
operasional dan lapangan dari MDKA dan mitra JV Grup MBMA di Indonesia. Selain itu, pemegang
saham Perseroan memiliki rekam jejak yang terbukti untuk mendapatkan pendanaan berbiaya rendah
yang diperlukan untuk mengambil proyek baru dengan akses yang melimpah. Proyek baru ini, setelah
dikembangkan dan dilakukan komisioning, akan menggunakan teknologi yang telah terbukti berhasil
diadopsi oleh mitra strategis Grup MBMA. Grup MBMA percaya bahwa pertumbuhan “rinse and repeat”
seperti itu akan menghasilkan risiko eksekusi yang rendah. Setelah ekspansi ke proyek hilir selesai,
Grup MBMA diharapkan akan memfasilitasi produksi bijih nikel ke MHP dan nikel matte, bahan baku
yang digunakan untuk menghasilkan nikel sulfat dan selanjutnya diolah menjadi prekursor, yang
merupakan bahan baku penting dalam baterai kendaraan bermotor listrik. Berdasarkan Wood Mackenzie,
MHP adalah produk antara pilihan untuk sektor baterai dengan produksi global diharapkan mencapai
356 kt Ni pada tahun 2023, sementara produksi nikel matte menggunakan RKEF dapat memiliki
dampak yang signifikan terhadap industri nikel global, di mana produksi nikel matte yang dihasilkan
dari lini produksi NPI yang telah dialihfungsikan maupun lini produksi khusus untuk nikel matte di
Indonesia telah meningkat secara signifikan dan diproyeksikan akan mencapai paling sedikit 250 kt
Ni pada tahun 2023. Hal ini juga akan memungkinkan Grup MBMA untuk memperoleh margin yang
lebih tinggi dan nilai yang lebih besar di sepanjang rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku
baterai kendaraan bermotor listrik.
Grup MBMA memiliki 51,0% saham di Tambang SCM yang signifikan secara global, di mana diharapkan
akan menjadi tambang berbiaya operasi rendah. Dengan demikian, Grup MBMA percaya bahwa Grup
MBMA memiliki potensi untuk menjadi produsen bahan baku baterai yang sepenuhnya mandiri dengan
menggunakan sumberdaya-nya sendiri, di mana Grup MBMA dapat memperoleh margin di sepanjang
rantai nilai bahan baku baterai kendaraan listik. Selain itu, menurut Wood Mackenzie, permintaan nikel
dari non-stainless steel diperkirakan akan meningkat dari 1,1 mt pada tahun 2023 menjadi 3,0 mt pada
tahun 2040, yang mewakili CAGR 6,0%. Pertumbuhan terutama akan didorong oleh segmen baterai
dengan permintaan nikel untuk baterai kendaraan bermotor listrik dan baterai penyimpan energi, yang
diantisipasi akan meningkat dari 479 kt pada tahun 2023 menjadi 2.154 kt pada tahun 2040, mewakili
CAGR 9,2%, di mana hal ini diyakini akan mendukung harga nikel dalam jangka panjang. Oleh karena itu,
Grup MBMA berkeyakinan bahwa Grup MBMA memiliki potensi untuk meningkatkan margin lebih
lanjut yang dapat direalisasikan dengan harga nikel jangka panjang yang mendukung.
Grup MBMA percaya bahwa kegiatan operasi yang terintegrasi penuh akan memiliki kemampuan untuk
menjadi lebih besar. Tambang SCM telah melakukan penjualan bijih nikel saprolit pertama di bulan
Agustus 2023 dan tingkat produksi diharapkan akan mencapai 14 - 16 juta wmt pada tahun 2024. Setelah
komisioning Smelter RKEF ZHN di bulan Juni 2023, kapasitas produksi terpasang agregat RKEF Grup
MBMA telah meningkat menjadi 88.000 tpa (44.088 tpa Ni dari kapasitas produksi terpasang dapat
diatribusikan berdasarkan persentase kepentingan pengendali Perseroan di perusahaan pelaksana proyek
yang relevan). Sebagian besar bijih nikel yang digunakan dalam proses produksi Smelter RKEF BSID,
CSID dan ZHN saat ini dipasok dari tambang lain, dengan sebagian kecil dipasok dari Tambang SCM
ke Smelter RKEF BSID. Ketika produksi Tambang SCM telah meningkat secara bertahap, Smelter
RKEF BSID, CSID dan ZHN rencananya akan memproses bijih nikel saprolit dari Tambang SCM.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, total produksi CSID,
BSID dan ZHN secara agregat mencapai 43,0 ktpa, beroperasi dengan utilisasi sebesar 96%.
Grup MBMA saat ini telah menandatangani perjanjian untuk membangun pabrik HPAL masing-masing
dengan Grup CATL dan Grup GEM. Grup MBMA bermaksud untuk memiliki penyertaan mayoritas
sebesar 66% di pabrik HPAL CATL. Kepemilikan Perseroan di pabrik HPAL CATL selama tahapan
konstruksi diharapkan kurang dari 50% dan akan ditingkatkan menjadi 66% pada saat pabrik HPAL
mencapai EBITDA yang positif. Pabrik HPAL CATL akan dibangun di kawasan IKIP, yang sebagian
dimiliki oleh Grup MBMA, dan diharapkan dapat memproses bijih nikel limonit dari Tambang SCM
dengan kapasitas yang direncanakan sebesar 60 ktpa Ni. Sehubungan dengan pembangunan pabrik HPAL
GEM, Grup MBMA, melalui MIA, dan Grup GEM telah melakukan penyertaan efektif masing-masing
226
Page 261
sebesar 55% 1 dan 45% pada perusahaan patungan, PT ESG, yang akan menjadi perusahaan pelaksana
proyek HPAL GEM. Pabrik HPAL GEM akan dibangun di IMIP, dan diharapkan dapat memproses bijih
nikel limonit dari Tambang SCM dengan kapasitas yang direncanakan sebesar 30 ktpa Ni, yang terbagi
dalam dua fase masing-masing 20 ktpa dan 10 ktpa, yang dijadwalkan untuk melakukan komisioning
masing-masing pada akhir tahun 2024 dan pertengahan tahun 2025. Proyek pertumbuhan ini akan
menghasilkan MHP untuk digunakan sebagai bahan baku prekursor hilir, yang selanjutnya digunakan
dalam produksi baterai, yang akan memberikan eksposur lebih lanjut bagi Grup MBMA dalam rantai
nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik.
Grup MBMA juga telah menyelesaikan akuisisi fasilitas Konverter Nikel Matte di bulan Mei 2023
untuk memurnikan nikel matte kadar rendah menjadi nikel matte dengan kadar lebih tinggi yang dapat
digunakan untuk memproduksi nikel sulfat dan kemudian prekursor untuk baterai kendaraan bermotor
listrik dan mendapatkan manfaat dari margin tambahan. Grup MBMA selanjutnya memiliki rencana
untuk memodifikasi lini produksi di Smelter-Smelter RKEF eksisting tertentu untuk menghasilkan nikel
matte kadar rendah, sehingga Smelter-Smelter RKEF memiliki opsionalitas untuk memproduksi nikel
matte kadar rendah dan NPI. Hal ini akan menawarkan fleksibilitas yang lebih besar untuk menyesuaikan
bauran produk Grup MBMA antara NPI dan nikel matte dalam rangka menanggapi kondisi permintaan
dan harga untuk produk hilir. Grup MBMA akan dapat melakukan hal tersebut dengan belanja modal dan
durasi waktu pemadaman untuk proses penggantian peralatan (retooling) yang minimal, sehingga semakin
memperkuat kemampuan Grup MBMA dalam memanfaatkan dinamika penawaran dan permintaan yang
menopang segmen utama pasar nikel.
Grup MBMA juga saat ini sedang mengembangkan Proyek AIM I. Proyek AIM I akan menghasilkan
asam dan uap untuk digunakan di pabrik HPAL, di samping memproduksi logam lainnya seperti besi,
tembaga dan emas. Proyek AIM I saat ini sedang dalam transisi dari tahap konstruksi ke tahap operasional
dan dijadwalkan untuk memulai produksi di kuartal pertama tahun 2024, dengan perkiraan kapasitas
produksi terpasang untuk asam sebesar 1,2 mtpa pada tahun 2024.
Grup MBMA percaya bahwa model bisnis Grup MBMA yang terintegrasi akan memberikan ketahanan
arus kas dan margin terhadap volatilitas harga nikel dan margin yang superior dalam kondisi harga
nikel yang lebih tinggi.
Berada pada posisi yang baik untuk memanfaatkan pergeseran global menuju kendaraaan listrik
yang mendorong permintaan baterai yang kuat, di mana terdapat keterbatasan kondisi pasokan nikel
yang sangat mendukung bagi Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam pasokan nikel
Grup MBMA percaya bahwa kegiatan usaha Grup MBMA telah dan akan terus mendapatkan manfaat
dari pergeseran global yang mendukung kendaraan bermotor listrik dan akan mendorong permintaan
baterai yang kuat. Menurut Wood Mackenzie, permintaan dan adopsi kendaraan bermotor listrik
memiliki prospek pertumbuhan yang cerah dan menarik. Proyeksi penjualan kendaraan bermotor
listrik global diperkirakan akan menguat sejalan dengan meningkatnya penetrasi kendaraan bermotor
listrik global yang akan mencapai 57% pada tahun 2040 dari penetrasi saat ini pada tingkat 19%, di
mana Tiongkok dan Eropa adalah wilayah utama pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor listrik,
dengan penetrasi kendaraan bermotor listrik masing-masing diperkirakan akan mencapai 87% dan
80% pada tahun 2040, menurut Wood Mackenzie. Berdasarkan Wood Mackenzie, lonjakan penjualan
kendaraan bermotor listrik didorong oleh faktor-faktor yang menguntungkan, termasuk kombinasi antara
kebijakan yang mendukung, biaya kendaraan bermotor listrik yang akan mencapai paritas dibandingkan
mesin pembakaran internal dalam waktu dekat, model kendaraan bermotor listrik baru yang menarik,
peningkatan teknologi baterai dan penyediaan infrastruktur pengisian daya.
1 sesuai dengan Pengumuman Ringkasan Rancangan Pengambilalihan pada Harian Terbit pada tanggal 16 Februari 2024,
kepemilikan efektif Grup MBMA melalui MIA pada PT ESG dapat mengalami penurunan dari 55% menjadi sekitar 25%
sehubungan dengan rencana penerbitan saham baru oleh MIA yang akan menyebabkan 55% saham MIA setelah penerbitan
tersebut akan diambil bagian oleh pihak ketiga sehingga Perseroan kehilangan pengendalian atas MIA. Perseroan juga
berencana untuk menandatangani suatu perjanjian yang memberikan hak opsi kepada Perseroan untuk membeli kembali
saham dalam MIA dengan tunduk pada ketentuan yang akan diatur lebih lanjut di antara para pihak dalam perjanjian
tersebut.
227
Page 262
Diagram di bawah ini menunjukkan penjualan kendaraan bermotor dengan mesin pembakaran dalam
(“ICE”) dan kendaraan bermotor listrik secara global dan tingkat penetrasi kendaraan bermotor listrik
dan kendaraan bermotor hibrida plug-in (“PHEV”) secara global dari tahun 2016 sampai dengan 2040:
Penjualan ICE dan Penetrasi kendaraan bermotor listrik dan
kendaraan bermotor listrik secara global PHEV secara global
Catatan:
(1) ICE berarti kendaraan bermotor dengan mesin pembakaran dalam.
(2) BEV berarti kendaraan bermotor bertenaga listrik.
(3) PHEV adalah kendaraan bermotor hibrida plug-in.
(4) HEV adalah kendaraan bermotor hibrida.
Sumber: Wood Mackenzie.
Selain itu, terdapat inisiatif pemerintah yang kuat untuk mendukung permintaan kendaraan bermotor
listrik, seperti UU Pengurangan Inflasi (Inflation Reduction Act), yang diterapkan oleh Pemerintah AS
sejak tahun 2022. Beberapa manfaat utama UU Pengurangan Inflasi termasuk kredit pajak konsumen
untuk pembelian kendaraan bermotor listrik dan penghapusan jumlah batas atas kendaraan sebanyak
200.000 yang dapat dijual untuk memperoleh kredit pajak kendaraan bermotor listrik, di mana hal
ini diharapkan akan dapat lebih merangsang permintaan kendaraan bermotor listrik dan mempercepat
adopsi kendaraan bermotor listrik di pengguna ritel akhir. Secara khusus, UU Pengurangan Inflasi
diharapkan akan mempercepat transisi energi melalui investasi iklim, yang akan mendorong adopsi
kendaraan bermotor listrik dan energi terbarukan di mana hal tersebut akan menyediakan permintaan
untuk nikel pada baterai.
Dalam segmen baterai, menurut Wood Mackenzie, baterai kendaraan bermotor listrik (otomotif) adalah
sumber pertumbuhan permintaan terbesar. Berdasarkan Wood Mackenzie, nikel yang digunakan dalam
baterai kendaraan bermotor listrik diperkirakan akan mewakili 80% dari seluruh logam yang digunakan
dalam baterai pada tahun 2023, dan dominasi baterai terhadap segmen lain (perangkat listrik, motive
products, dan peralatan elektronik portable) diperkirakan akan meningkat sejalan dengan pertumbuhan
sektor. Wood Mackenzie memproyeksikan bahwa pangsa pasar baterai kendaraan bermotor listrik yang
menggunakan nikel dibandingkan total permintaan baterai akan mencapai 95% pada tahun 2040, di
mana hal ini menunjukkan kenaikan nikel dari sektor kendaraan bermotor listrik sebesar CAGR 9,0%.
Salah satu wilayah pertumbuhan signifikan lainnya adalah baterai yang digunakan penyimpanan energi
(Energy Storage System atau “ESS”). Permintaan nikel untuk baterai ESS telah tumbuh dua kali lipat
antara tahun 2021 dan 2002, dan diproyeksikan akan tumbuh menjadi 57 kt Ni pada tahun 2024 dan
stabil antara 51 kt Ni dan 37 kt Ni untuk periode 2025 sampai 2040, dikarenakan bahan kimia lain
dalam baterai lebih disukai untuk penyimpanan energi karena biaya dan batasan yang lebih sedikit di
sektor ini untuk hal lain seperti densitas energi.
228
Page 263
Wood Mackenzie memproyeksikan bahwa instalasi ESS akan tumbuh pada CAGR 11,1% antara tahun
2023 dan 2040, mengalami kenaikan dari 90 GWh menjadi 536 GWh, terutama didorong oleh baterai
Li-ion sebagai jenis baterai yang paling banyak digunakan dalam instalasi ESS selama periode tersebut,
mewakili lebih dari 65% dari instalasi ESS tahunan pada tahun 2040. Dalam bauran baterai Li-ion,
baterai berbasis nikel saat ini mewakili mayoritas instalasi ESS, dengan kapasitas terpasang sebesar
66 GWh pada tahun 2023 dibandingkan katoda berbasis besi sebesar 19 GWh.
Menurut Wood Mackenzie, tren kendaraan bermotor listrik yang berkembang pesat diperkirakan akan
mendorong permintaan yang kuat untuk baterai kendaraan bermotor listrik.
Diagram di bawah ini menggambarkan permintaan nikel global berdasarkan penggunaan pertama di
luar stainless steel dan permintaan nikel berdasarkan sektor baterai:
Permintaan pemakaian nikel pertama
untuk non-stainless steel Permintaan nikel berdasarkan sektor baterai
Sumber: Wood Mackenzie.
Berdasarkan Wood Mackenzie, permintaan baterai global untuk berbagai aplikasi diperkirakan akan
tumbuh pada CAGR 10,4% dari 1.150 GWh menjadi 6.206 GWh antara tahun 2023 dan 2040, dengan
mayoritas permintaan baterai berasal dari kendaraan bermotor listrik yang diikuti oleh permintaan untuk
ESS dan motive products lainnya. Untuk mengkapitalisasi lonjakan permintaan atas baterai, beberapa
manufaktur baterai besar bergegas untuk menambah kapasitas produksi dan mengungkapkan rencana
untuk membangun pabrik baterai berskala besar. Kapasitas produksi global jangka panjang diperkirakan
akan meningkat dengan cepat dari 1.340 GWh pada tahun 2023 menjadi sekitar 6.160 GWh pada tahun
2040 (CAGR 9,4%). Tiongkok diperkirakan akan mempertahankan posisi terdepannya dalam kapasitas
produksi baterai, meskipun dominasi tersebut kemungkinan akan turun dalam jangka panjang ketika
kapasitas produksi di Amerika Utara dan Eropa meningkat pasca tahun 2025 di tengah kekhawatiran
mengenai ketidakpastian geopolitik dan upaya untuk mengurangi ketergantungan rantai pasokan pada
Tiongkok. Sebagai akibat dari perkembangan tersebut, Wood Mackenzie memperkirakan pangsa pasar
Eropa dan Amerika Utara dalam kapasitas produksi baterai global akan meningkat secara bertahap
masing-masing dari 8,5% dan 5% pada saat ini menjadi masing-masing 13% pada tahun 2040.
Berdasarkan Wood Mackenzie, kapasitas produksi baterai global telah mengalami pertumbuhan yang
sangat cepat selama tujuh tahun terakhir, meningkat dari 115 GWh pada tahun 2016 menjadi 1.335
GWh pada tahun 2023 pada CAGR 41,9%. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh ekspansi kapasitas
produksi baterai jenis nikel-manganese-kobalt (“NMC”) dan litium-besi-fosfat (“LFP”), dan selama
periode yang sama kapasitas produksi NMC naik dari 66 GWh menjadi 635 GWh, dan kapasitas
produksi LFP naik dari 40 GWh menjadi 647 GWh. Pada tahun 2023, baterai NMC dan LFP secara
229
Page 264
kolektif mewakili 96% dari total kapasitas produksi dunia dengan baterai NMC memberikan kontribusi
sebesar 48%. Komitmen dan perkembangan teknologi lebih lanjut untuk mengurangi pemakaian kobalt
dalam baterai oleh produsen dan pengguna akan menjadikan ekspansi kapasitas produksi baterai secara
global didominasi oleh pabrik baterai jenis LFP. Namun demikian, upaya untuk mengurangi penggunaan
kobalt juga akan meningkatkan pemakaian nikel yang lebih tinggi dalam baterai jenis NMC. Terlepas
dari kenaikan LFP, baterai jenis NMC tetap memiliki fundamental industri yang kuat dan menciptakan
permintaan yang kuat untuk baterai berbasis nikel. Meningkatnya penggunaan katoda nikel akan
mendorong defisit pasokan jangka panjang yang mendukung harga nikel yang lebih tinggi ke depannya.
Kapasitas produksi katoda NMC diperkirakan akan mencapai 2.641 GWh pada tahun 2040, meningkat
pada CAGR 8,7% selama periode tersebut.
Dalam jangka panjang, Wood Mackenzie memperkirakan baterai NMC dan LFP secara kolektif akan
bertanggung jawab untuk sebagian besar kapasitas produksi baterai dunia, dengan permintaan untuk
jenis baterai tersebut akan terus bertambah. Kepadatan energi secara tradisional telah menjadi faktor
utama yang menghambat adopsi baterai LFP secara luas, khususnya sektor kendaraan bermotor listrik,
namun demikian kemajuan teknologi akhir-akhir ini telah meningkatkan viabilitas sel baterai LFP untuk
kendaraan bermotor listrik. Namun demikian, baterai untuk kendaraan bermotor listrik jarak jauh dan
kelas atas akan terus membutuhkan baterai dengan kepadatan energi lebih tinggi daripada kepadatan
energi yang ditawarkan baterai LFP, di mana hal ini akan mendukung berlanjutnya penggunaan baterai
NMC. Baterai NMC diharapkan akan tetap menjadi kimia baterai yang penting untuk beberapa sektor
pasar, khususnya kendaraan bermotor listrik, yang akan mempertahankan permintaan untuk nikel
dalam sektor tersebut mengingat baterai NMC merupakan pemakai nikel terbesar dalam produksinya.
Produsen baterai NMC akan terus melanjutkan upayanya untuk meningkatkan proporsi nikel yang
digunakan dalam katoda dalam rangka mengurangi penggunaan kobalt, dan memperbaiki kepadatan
energi. Proporsi nikel yang digunakan dalam katoda NMC telah meningkat dari 33% menjadi 80% pada
seri 811 dengan beberapa produsen menargetkan proporsi nikel sampai dengan 90% dalam upaya riset
dan rancangannya. Baterai seri 9 akan menghapuskan penggunaan kobalt seluruhnya. Tiongkok akan
tetap menjadi produsen baterai NMC terbesar selama periode yang diproyeksikan dengan kapasitas
produksi diperkirakan akan meningkat dari 414 GWh menjadi 1.328 GWh antara tahun 2023 dan 2040
(CAGR 7,1%).
Diagram di bawah ini menggambarkan kapasitas produksi baterai berdasarkan komposisi kimia dan
wilayah:
Kapasitas produksi baterai berdasarkan komposisi kimia Kapasitas produksi baterai NMC berdasarkan wilayah
Sumber: Wood Mackenzie.
230
Page 265
Berdasarkan Wood Mackenzie, fundamental industri yang kuat, seperti permintaan yang kuat untuk
stainless steel dan aplikasi non-stainless steel lainnya seperti katoda baterai, akan mendorong defisit
pasokan dalam jangka panjang untuk mendukung prospek harga nikel yang lebih tinggi. Ekspansi
yang sedang terjadi dalam pasokan nikel di Indonesia diharapkan akan membuat pasar mengalami
surplus hingga tahun 2028/2029. Berdasarkan pasokan saat ini dan proyek dalam pengembangan, pasar
diproyeksikan akan kembali mengalami defisit pada tahun 2030. Wood Mackenzie memperkirakan
bahwa dunia akan membutuhkan tambahan 1.537 kt dari pasokan nikel baru pada tahun 2040, di
mana hanya 1.207 kt akan diperoleh dari proyek yang saat ini berstatus sebagai “terkira” oleh Wood
Mackenzie. Oleh karena itu, pasokan nikel baru sebesar 911 kt dari sumber yang belum teridentifikasi
akan diperlukan pada tahun 2040. Investasi yang cukup besar akan dibutuhkan dalam pasokan nikel baru
untuk memenuhi defisit struktural ini. Hal ini diperkirakan akan menjadi tantangan baik bagi investor
maupun produsen, terutama mengingat pengembangan, pembangunan dan peningkatan kapasitas dari
fasilitas baru umumnya membutuhkan waktu sekitar delapan sampai dengan 10 tahun. Lebih lanjut,
defisit didasarkan pada proyeksi pertumbuhan permintaan yang moderat dalam jangka panjang dan
permintaan kendaraan bermotor listrik yang relatif konservatif – estimasi permintaan yang lebih bullish
akan membuat situasi bertambah sulit. Grup MBMA percaya bahwa Grup MBMA berada pada posisi yang
baik untuk memanfaatkan kekurangan pasokan nikel global, dengan mempertimbangkan sumberdaya
nikel kelas dunia Grup MBMA yang sangat besar, produksi berbiaya rendah, kemampuan pemrosesan
yang terintegrasi, serta ekspansi kapasitas yang direncanakan dalam waktu dekat.
Meskipun permintaan telah meningkat pada CAGR 6,9% dari tahun 2023 sampai dengan 2028, ekspansi
pasokan nikel di Indonesia yang sedang berlanjut akan mengakibatkan pasar mengalami kelebihan
pasokan dalam lima tahun ke depan dan dapat berlangsung lebih lama apabila laju ekspansi di Indonesia
berlanjut. Apabila tidak terdapat peningkatan pasokan nikel lebih lanjut, permintaan global diproyeksikan
akan mulai melampaui pasokan setelah tahun 2028. Pertumbuhan permintaan nikel yang kuat dan
berkelanjutan dari sektor baterai diperkirakan akan memberikan tekanan pada pasar dan mengakibatkan
pasar kembali mengalami defisit. Defisit pasar tersebut akan mendorong kenaikan harga, menjadi
US$23.589/t pada tahun 2035, sebelum turun kembali ke tingkat harga US$21.385/t pada tahun 2040.
Diagram di bawah ini mengambarkan pasokan dan permintaan nikel dalam jangka panjang dari tahun
2015 sampai dengan 2040:
Pasokan dan permintaan nikel jangka panjang
Sumber: Wood Mackenzie.
231
Page 266
AET adalah penilaian yang dilakukan oleh Wood Mackenzie mengenai cara yang paling realistis
untuk mencapai pemanasan 1,5°C, dengan mempertimbangkan kebijakan yang mendukung, biaya,
pilihan konsumen dan inovasi teknologi yang diperlukan. Skenario ini bukan kasus “dasar” yang
paling diharapkan. Dalam skenario AET, permintaan yang meningkat dan pasokan yang terbatas akan
menyebabkan harga yang tinggi setelah tahun 2025. Harga jangka pendek diperkirakan akan turun pada
tahun 2024, sebelum naik kembali setelah tahun 2025 hingga US$28.918/t sesuai dengan skenario kasus
dasar. Harga tersebut akan terus naik hingga US$42.190/t pada tahun 2040 ketika kesenjangan antara
pasokan dan permintaan melebar dan pasokan yang lebih banyak diperlukan. Harga setinggi US$42.190/t
adalah harga yang diperlukan untuk memberi insentif bagi volume produksi yang diperlukan untuk
mencapai 2.477 kt nikel tambahan yang diperlukan untuk memenuhi permintaan pada tahun 2040.
Harga nikel LME pada AET
Sumber: Wood Mackenzie.
Selain itu, berdasarkan Wood Mackenzie, produksi nikel dari bijih sulfida diperkirakan akan meningkat
sekitar 180 kt hingga mencapai puncaknya sebesar 875 kt pada tahun 2026 sebelum turun kembali ke
tingkat saat ini pada tahun 2033 dikarenakan menipisnya sumberdaya di tambang eksisting. Sebagai
akibatnya, produksi dari bijih laterit akan meningkat dari 3,01 mt pada tahun 2023 menjadi 3,83 mt
pada tahun 2028, dan diperkirakan stabil pada tingkat ini hingga tahun 2030. Nikel yang diperoleh dari
bijih laterit akan terus menjadi sumber nikel tertambang terbesar sejak tahun 2009 dan kemungkinan
akan tetap menjadi sumber terbesar di masa mendatang.
Produksi nikel sulfat telah meningkat dengan cepat untuk memenuhi pertumbuhan permintaan dari
sektor baterai, dengan produksi global diperkirakan meningkat dari 469 kt Ni pada tahun 2022 menjadi
643 kt Ni pada tahun 2023. Kekurangan bijih nikel sulfida untuk baterai diperkirakan akan mendorong
permintaan untuk MHP dan nikel matte. Pada tahun 2022, MHP mengambil alih nikel Kelas 1 sebagai
sumber nikel sulfat paling banyak, mencatatkan laju pertumbuhan produksi dari tahun ke tahun sebesar
58% dan menghasilkan total 309 kt Ni pada tahun 2023. Sampai dengan tahun 2040, MHP diharapkan
akan menjadi bahan baku utama untuk nikel sulfat, dengan produksi tahunan diproyeksikan sebesar
681 ktpa Ni pada tahun 2030.
Nikel sulfat yang diproduksi tahunan dari nikel matte diperkirakan akan meningkat cukup tinggi dari
80 kt Ni pada tahun 2023 menjadi 183 ktpa Ni antara tahun 2028 ke 2040, didukung oleh produksi
matte baru dari bijih laterit di Indonesia di samping bahan baku matte sulfida. Wood Mackenzie saat
ini berpandangan bahwa produksi MHP/MSP melalui HPAL akan menjadi bahan baku pilihan bagi
produsen baterai. Namun demikian, apabila terdapat kenaikan produksi matte laterit yang signifikan
di Indonesia, yang mengakibatkan penurunan harga matte, maka nikel matte dapat memiliki pangsa
pasar yang lebih besar dalam produksi nikel sulfat untuk jangka panjang.
232
Page 267
Diagram di bawah ini menggambarkan perkiraan defisit pasokan nikel sulfat dalam jangka panjang dan
perkiraan produksi nikel sulfat berdasarkan bahan baku:
Produksi nikel sulfat berdasarkan status Produksi nikel sulfat berdasarkan bahan baku
Sumber: Wood Mackenzie.
Lebih lanjut, dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia menjadikan Indonesia sebagai
wilayah yang optimal untuk logam baterai. Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia (22%
dari cadangan nikel global berdasarkan US Geological Survey). Cadangan bjih nikel di Indonesia
diestimasi sebesar 21 mt Ni di akhir tahun 2021, dengan sumberdaya diyakini lebih besar. Menurut
Wood Mackenzie, produksi tambang nikel secara global diperkirakan akan mencapai 3,79 mt pada
tahun 2023, naik 13% dari tingkat produksi pada tahun 2022, kenaikan ini terutama disebabkan oleh
peningkatan hasil produksi tambang di Indonesia. Indonesia terus mendominasi produksi tambang nikel
global, yang memberikan kontribusi sekitar 54% dari pasokan tambang nikel global pada tahun 2023.
Sekitar 95% dari pertumbuhan pasokan global antara tahun 2022 dan 2030 diperkirakan akan berasal
dari Indonesia. Wood Mackenzie memproyeksikan kontribusi Indonesia terhadap produksi tambang
nikel global akan terus meningkat menjadi 56% pada tahun 2025 dan 60% pada tahun 2030.
233
Page 268
Diagram di bawah ini menggambarkan produksi nikel tertambang global berdasarkan negara:
Produksi nikel tertambang global berdasarkan negara
Sumber: Wood Mackenzie.
Pemerintah Indonesia menargetkan untuk mencapai kapasitas produksi baterai kendaraan bermotor
listrik sebesar 140 GWh dan 600.000 kendaraan bermotor listrik pada tahun 2030, yang akan bertumbuh
menjadi 1 juta kendaraan bermotor listrik pada tahun 2035. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah
Indonesia telah memperkenalkan berbagai inisiatif strategis untuk mendukung pengembangan rantai
pasokan baterai kendaraan bermotor listrik, termasuk:
(1) Larangan ekspor bijih nikel pada tahun 2014: Indonesia pertama kali mengumumkan larangan
ekspor bijih nikel pada tahun 2014 untuk mengendalikan sumber daya alam dan mendorong produksi
produk bernilai tambah dalam negeri;
(2) Relaksasi larangan ekspor nikel pada tahun 2017: Larangan tersebut dilonggarkan pada tahun 2017
menjadi kuota, dikarenakan defisit anggaran pada tahun 2016, dengan rencana untuk sepenuhnya
memberlakukan kembali larangan tersebut pada tahun 2022;
(3) Larangan nikel diberlakukan kembali pada tahun 2019: Pada bulan Agustus 2019, Kementerian
ESDM mengumumkan pemberlakuan kembali larangan ekspor nikel dua tahun lebih awal, mulai
tanggal 1 Januari 2020;
(4) Menarik investor asing pada tahun 2020: Indonesia secara efektif menghentikan pengiriman nikel
yang belum diproses, yang menarik investasi di dalam negeri dari perusahaan-perusahaan besar
dari Tiongkok;
(5) Pajak ekspor progresif untuk produk pada nikel tahun 2022: BKPM sedang mempertimbangkan
untuk mengenakan pajak ekspor progresif atas produk nikel kadar rendah (NPI dan Feronikel)
untuk lebih mendorong investasi hilir; dan
(6) Tax holiday jangka panjang untuk investasi proyek: Tax holiday telah diberikan kepada beberapa
Perusahaan Anak dalam Grup MBMA, di mana hal ini menunjukkan dukungan Pemerintah Indonesia
lebih lanjut terhadap industri ini.
Grup MBMA percaya bahwa Indonesia berada di posisi yang tepat untuk menjadi pusat rantai pasokan
kendaraan bermotor listrik global dan telah menarik pemain global terkemuka dalam bahan baku
baterai, termasuk manufaktur peralatan asli (“OEM”) dan manufaktur baterai. Grup MBMA percaya
234
Page 269
bahwa kebijakan nikel di Indonesia yang sukses dapat mendorong Pemerintah Indonesia untuk terus
menggiatkan produksi dalam negeri lebih jauh ke hilir, di mana hal ini sangat selaras dengan tujuan
strategis Grup MBMA dan memposisikan Indonesia sebagai wilayah yang optimal untuk bahan baku
baterai.
Pasokan nikel jangka panjang yang terjamin melalui kepemilikan mayoritas atas salah satu
sumberdaya nikel terbesar di dunia berdasarkan kandungan nikel yang terhubung baik dengan
infrastruktur ekisisting
Grup MBMA memiliki 51,0% saham di Tambang SCM, yang merupakan operasi tambang berskala
global, berkualitas tinggi, dan berbiaya rendah.
Tambang SCM adalah sumberdaya yang signifikan secara global dengan kandungan nikel yang tinggi.
Tambang ini adalah salah satu sumberdaya nikel utama dan terbesar di dunia yang belum dikembangkan
dan fondasi keberhasilan Grup MBMA, dengan total sumberdaya berdasarkan JORC lebih dari 1,1
miliar DMT, yang mengandung 13,8 mt nikel pada kadar 1,22% Ni dan 1,0 mt kobalt pada kadar 0,08%
Co. Tambang SCM pada awalnya dimiliki oleh Rio Tinto dan merupakan tambang terbuka yang besar,
dekat dengan permukaan, dan berbiaya rendah, dalam konsesi seluas 21.100 hektar. Grup MBMA dapat
memanfaatkan keahlian MDKA yang telah teruji dalam operasi penambangan dan pemrosesan pada saat
Grup MBMA meningkatkan kegiatan operasi secara bertahap di Tambang SCM.
Tambang SCM memiliki sumberdaya nikel limonit yang kaya, dengan komposisi campuran yang
tepat antara nikel limonit (77%) dan saprolit (23%). Bijih nikel limonit sangat cocok untuk produksi
MHP melalui pabrik HPAL, yang kemudian dapat diubah menjadi nikel sulfat untuk digunakan dalam
produksi baterai kendaraan bermotor listrik. Tambang SCM saat ini sedang mengalami fase percepatan
peningkatan produksi jangka pendek. Kegiatan penambangan tahap awal telah dimulai dengan semua
perizinan dan pendanaan yang diperlukan telah diperoleh. Tambang SCM diharapkan akan mencapai
14 - 16 juta wmt bijih nikel pada tahun 2024, dengan potensi untuk mencapai kapasitas penuh lebih
dari 66 juta wmt bijih nikel yang mengandung 500 ktpa logam nikel. Selain itu, Grup MBMA percaya
bahwa terdapat potensi sumberdaya tambahan yang signifikan dari area konsesi yang belum dieksplorasi
di mana hal tersebut berpotensi menambah sumberdaya dari waktu ke waktu. Tambang SCM memiliki
lapisan yang kaya kandungan besi dalam jumlah besar yang berada di atas bijih nikel, yang saat ini
dianggap limbah. Grup MBMA saat ini menjajaki proses pemanggangan klorida untuk menghasilkan
produk besi yang dapat dijual dari bahan baku ini.
Tambang SCM terhubung dengan baik ke infrastruktur yang telah ada, termasuk jalan angkut sepanjang
sekitar 50 km yang menghubungkan Tambang SCM dan IMIP, di mana jalan angkut sekitar 20 km
pertama berada di wilayah Tambang SCM dan sisa 30 km dimiliki oleh BDM (SCM telah menandatangani
perjanjian untuk mengangkut bijih nikel melalui jalan angkut milik BDM). Tambang SCM berlokasi
strategis dekat ke IMIP, dengan jarak sekitar 50 km dari IMIP, di mana fasilitas RKEF berada, dan
kawasan IKIP, kawasan industri nikel sekitar seluas 3.500 hektar yang rencananya akan dibangun
di dalam IUP Tambang SCM. Kawasan IKIP akan dikembangkan dan dioperasikan bersama-sama oleh
Grup MBMA dan grup Tsingshan dengan proses persetujuan perizinan sedang berlangsung. Setelah
selesai, Grup MBMA berharap akan dapat menjual nikel limonit ke pabrik HPAL, di mana Grup MBMA
memiliki pernyertaan dan berlokasi di kawasan IKIP, dan berpotensi untuk dikembangkan menjadi kerja
sama pengadaan proyek hilir di masa mendatang.
Tambang SCM menyediakan jaminan pasokan nikel dalam jangka panjang, dikarenakan memiliki
umur tambang yang multi-dekade. Sumberdaya yang besar akan mendukung pasokan bijih nikel dalam
multi-dekade untuk operasi hilir, menarik peluang kemitraan di aset hilir dengan pemain terkemuka
di sepanjang rantai nilai dari bahan baku strategis dan baterai kendaraan bermotor listrik, yang diyakini
akan memberikan volume produksi dan arus kas jangka panjang yang dapat diprediksi bagi Grup
MBMA. Tambang SCM, selain proyek hilir yang telah dikonfirmasi, diharapkan dapat mendukung
kegiatan operasi selama lebih dari 25 tahun dengan potensi kenaikan lebih lanjut. Tambang SCM juga
memberikan fleksibilitas bagi Grup MBMA untuk mengekstraksi bijih sesuai jadwal pemrosesan.
Tambang SCM adalah prasyarat untuk menciptakan nilai di bisnis hilir, karena memungkinkan Grup
MBMA untuk menselaraskan kegiatan ekstraksi bijih dengan proyek hilir, mengoptimalkan efisiensi
produksi dan memberikan fleksibilitas tinggi. Fasilitas hilir dan proyek JV Grup MBMA akan dapat
235
Page 270
menikmati pasokan bijih yang cukup dan stabil dari Tambang SCM untuk beberapa dekade dan pada
gilirannya, produksi jangka panjang dan arus kas yang dapat diprediksi, di mana hal tersebut akan
memposisikan Grup MBMA sebagai produsen bahan baku baterai yang sepenuhnya mandiri dengan
menggunakan sumberdaya-nya sendiri.
Pipeline pertumbuhan yang kuat dan didanai secara penuh, yang didukung proyek hilir dengan tingkat
risiko rendah dan tingkat pengembalian tinggi, untuk mendorong profil pertumbuhan yang superior
Grup MBMA percaya bahwa kegiatan usaha Grup MBMA memiliki tingkat pertumbuhan yang superior
dengan visibilitas kuat, dan didukung proyek hilir dengan tingkat pengembalian yang tinggi.
Operasi penambangan Grup MBMA diharapkan memiliki tingkat pertumbuhan produksi yang superior.
Tambang SCM mulai beroperasi komersial di bulan Agustus 2023 dan diharapkan akan tumbuh menjadi
16,2 juta wmt per tahun pada tahun 2024. Produksi pertambangan rencananya akan terus ditingkatkan
untuk mencapai kapasitas penuh menjadi lebih dari 66 juta wmt, didorong oleh pipeline proyek ekspansi
ke hilir, termasuk pabrik HPAL CATL dan HPAL GEM yang memiliki visibilitas tinggi. Setelah
menyelesaikan akuisisi fasilitas Konverter Nikel Matte di bulan Mei 2023, kontribusi produksi nikel
matte diharapkan akan mencapai 50 ktpa pada tahun 2024. Pertumbuhan tambahan dari produksi MHP
diperkirakan akan meningkat secara bertahap dan mencapai 30 ktpa pada tahun 2025 dikarenakan proyek
pabrik HPAL dalam pipeline dijadwalkan untuk memulai produksi paling cepat di akhir tahun 2024.
Selain itu, Grup MBMA sedang menjajaki peluang pertumbuhan tambahan, termasuk proyek AIM dan
HPAL tambahan, pengembangan endapan batu kapur dan kemitraan dalam bahan baku prekursor dan
katoda.
Kegiatan usaha Grup MBMA juga didukung oleh pipeline proyek hilir yang jelas dan rendah risiko.
Grup MBMA memanfaatkan teknologi yang telah terbukti dari mitra industri terkemuka, seperti grup
Tsingshan, Grup CATL dan Grup GEM, serta keahlian operasional dan lapangan dari MDKA dan mitra
JV-nya di Indonesia. Proyek AIM I dan pabrik HPAL masing-masing-masing diharapkan akan dapat mulai
berproduksi di kuartal pertama tahun 2024 dan akhir tahun 2024. Selain itu, belanja modal jangka pendek
Grup MBMA untuk Proyek AIM I telah didanai penuh, di mana hal ini secara signifikan mengurangi
risiko pengembangan proyek. Grup MBMA memiliki akses ke berbagai sumber pendanaan yang dapat
diandalkan. Sebagai contoh, Grup MBMA memiliki akses permodalan melalui grup sponsor-nya, yang
telah menjadi salah satu penerbit obligasi berdenominasi Rupiah utama dan memiliki hubungan yang
kuat dengan sejumlah besar bank komersial. Grup MBMA juga menikmati dukungan keuangan yang
kuat dari perusahaan induk Grup MBMA, MDKA, dan saat ini mendapatkan fasilitas pinjaman sebesar
US$275 juta dari MDKA. Grup MBMA didukung oleh sponsor dengan rekam jejak yang terbukti dalam
mengembangkan dan membiayai perusahaan Indonesia lainnya, termasuk MDKA, Adaro, GoTo dan
Tower Bersama.
Kemitraan yang kuat dengan perusahaan baterai dan bahan baku baterai global terkemuka
Grup MBMA menikmati kemitraan keuangan, operasional, dan strategis yang kuat dan mapan dengan
para pemimpin industri, seperti grup Tsingshan, Huayou Cobalt, Grup CATL dan Grup GEM. Grup
MBMA telah menjalin kerja sama strategis yang kuat dengan grup Tsingshan, Huayou Cobalt dan
Grup GEM, yang merupakan pemain global utama dalam rantai nilai dari bahan baku strategis dan
baterai kendaraan bermotor listrik. Grup MBMA juga memiliki potensi untuk mengembangkan minat
Grup CATL lebih lanjut di Grup MBMA (melalui MDKA) melalui bentuk kemitraan lainnya. Melalui
kemitraan dengan pemimpin baterai kendaraan bermotor listrik global, Grup MBMA memiliki akses
untuk mendapatkan teknologi terbaik di kelasnya, memproduksi bahan baku baterai dengan biaya
terendah, dan menyediakan platform untuk berkolaborasi lebih lanjut dalam hilirisasi industri nikel
di dalam negeri. Grup MBMA percaya bahwa kualitas mitra strategis yang ada saat ini merupakan bukti
atas posisi Grup MBMA yang signifikan secara strategis dalam rantai nilai dari bahan baku strategis
dan baterai kendaraan bermotor listrik.
Grup MBMA adalah mitra JV dengan grup Tsingshan pada tiga Smelter RKEF, Konverter Nikel Matte,
Proyek AIM I, kawasan IKIP dan Tambang SCM. Grup Tsingshan juga salah satu produsen nikel
dan stainless steel terbesar di dunia. Grup Tsingshan saat ini memiliki kapasitas untuk memproduksi
236
Page 271
stainless steel curah sebesar 13,8 mt, termasuk JV, menurut Wood Mackenzie. Grup Tsingshan memiliki
sistem pengelolaan terpusat yang menawarkan efisiensi operasi, keunggulan biaya, dan manfaat skala.
Grup Tsingshan menjalankan kegiatan operasi bisnis nikel terbaik di kelasnya dan hal ini memberikan
keunggulan kompetitif bagi Grup MBMA dalam hal biaya dan modal secara global, dengan rekam
jejak produksi nikel sebesar 0,6 mt pada tahun 2023, menurut Wood Mackenzie, dan teknologi yang
telah berhasil memproduksi nikel matte. Berdasarkan Wood Mackenzie, biaya kas C1 rata-rata dari
kegiatan operasi grup Tsingshan adalah US$12.047/t, lebih rendah dibandingkan biaya C1 global rata-
rata sebesar US$15.159/t, meskipun biaya ini dipengaruhi oleh produsen sulfida dengan tingkat kredit
by-product yang tinggi.
Huayou Cobalt adalah mitra strategis Perseroan, yang saat ini memiliki 7,55% saham di Perseroan
secara tidak langsung melalui HIL. Huayou Cobalt akan menjadi pembeli nikel limonit untuk Tambang
SCM. Huayou Cobalt adalah salah satu pemasok katoda NMC dan prekursor utama di Tiongkok. Huayou
Cobalt saat ini sedang membangun pipa slurry (di sepanjang jalan angkut) untuk menyalurkan nikel
limonit ke pabrik HPAL-nya di IMIP.
Grup CATL (melalui Brunp-CATL) adalah mitra strategis MDKA, yang memiliki 5% saham di MDKA.
Berkantor pusat di Fujian, RRT, CATL saat ini memiliki 26% dari total kapasitas produksi baterai dunia
dan merupakan produsen baterai terbesar (dalam hal kapasitas produksi) secara global. CATL memiliki
kapasitas produksi sebesar 343 GWh, kurang lebih 110% lebih tinggi dari produsen terbesar berikutnya,
BYD. Dalam baterai kendaraan bermotor, CATL adalah pemasok utama bagi pemain kendaraan bermotor
listrik penting seperti Tesla dan Volkswagen, dan memiliki pangsa pasar dominan sebesar 25%, yang
20% lebih tinggi dari pesaing terdekatnya, BYD. Grup CATL telah menandatangani Term Sheet dengan
MDKA untuk bekerja sama dalam rantai pasokan logam baterai di Indonesia. Grup CATL juga memiliki
hubungan yang kuat dengan OEM global termasuk antara lain BMW, Tesla, Toyota dan Hyundai.
GEM saat ini merupakan pemimpin global dalam produksi bahan baku energi baru dan limbah daur
ulang. GEM telah mendirikan 19 fasilitas pengolahan limbah daur ulang dan bahan baku energi baru
di dalam dan luar Tiongkok, di mana empat dari fasilitas tersebut didekasikan untuk memproduksi
baterai. Berdasarkan Wood Mackenzie, GEM memiliki kapasitas untuk memproduksi produk antara dan
katoda masing-masing sebesar 50 kt Ni dan 110 kt pada tahun 2023. Grup GEM telah menandatangani
Perjanjian JV HPAL dengan Grup MBMA untuk melakukan investasi pada PT ESG (sesuai dengan porsi
kepemilikannya pada MIA) yang akan menjadi pelaksana proyek HPAL GEM.
Grup MBMA percaya bahwa Grup MBMA akan memiliki kesempatan untuk menjalin kemitraan
tambahan di masa depan dari waktu ke waktu dengan pemain bahan baku baterai kendaraan bermotor
listrik terkemuka lainnya, karena skala sumberdaya nikel Grup MBMA. Selain itu, Grup MBMA percaya
bahwa jalan angkut juga dapat menghasilkan kemitraan dengan menghubungkan konsesi pertambangan
lainnya ke IMIP.
Profitabilitas dan konversi arus kas yang kuat
Grup MBMA memiliki model bisnis terintegrasi yang memberikan kemampuan untuk menghasilkan
keuntungan dalam berbagai siklus ekonomi. Per tanggal 30 September 2023, Grup MBMA memiliki
seluruh elemen dalam rantai nilai termasuk tambang, smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte. Tidak
seperti pemain dengan biaya kas lebih tinggi yang akan mencatatkan arus kas negatif dalam kondisi
harga nikel yang rendah, Grup MBMA percaya bahwa model biaya kas yang rendah akan memungkinkan
Grup MBMA untuk memiliki ketahanan dalam menghadapi penurunan harga dan tetap mencatatkan
arus kas positif dalam kondisi harga yang rendah. Ketika pasokan menurun dalam kondisi harga yang
rendah, pesaing Grup MBMA yang berbiaya lebih tinggi kemungkinan akan mengurangi pasokan,
sehingga menyebabkan terjadinya defisit pasokan dan pada akhirnya harga mencapai titik terendah,
di mana hal tersebut akan menyebabkan kenaikan harga. Selama periode kenaikan harga nikel, bisnis
Grup MBMA dapat menghasilkan keuntungan yang tinggi dan margin keuntungan yang lebih tinggi
dibanding sesama pemain lainnya yang beroperasi dengan biaya operasi yang lebih tinggi.
Selain itu, sejalan dengan komisioning proyek dalam pengembangan dan ekspansi ke hilir menuju produk
bernilai tambah yang lebih tinggi, Grup MBMA berkeyakinan akan dapat menangkap seluruh margin
dalam rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik, mulai dari
237
Page 272
penambangan, pemrosesan bijih nikel menjadi NPI atau nikel matte, penyediaan nikel limonit, asam
sulfat dan uap ke pabrik HPAL, dan pemrosesan bijih nikel menjadi MHP melalui pabrik HPAL di mana
Grup MBMA memiliki penyertaan.
Selanjutnya, aset Grup MBMA menikmati tax holiday jangka panjang di Indonesia, yang akan
meningkatkan kualitas laba Grup MBMA lebih lanjut dan memberikan kemampuan konversi arus
kas yang kuat. Smelter RKEF BSID, CSID dan ZHN, serta Konverter Nikel Matte HNMI yang sudah
beroperasi mendapat manfaat dari tax holiday masing-masing hingga tahun 2025, 2026, 2032 dan 2026,
dan selanjutnya 50% pengurangan dari laba kena pajak bersih selama dua tahun. Selain itu, Proyek
AIM I juga akan mendapatkan manfaat dari tax holiday selama tujuh tahun dari sejak tanggal dimulainya
kegiatan operasi. Dukungan Pemerintah yang kuat melalui tax holiday jangka panjang diharapkan
dapat meningkatkan arus kas Grup MBMA secara material dan meningkatkan kualitas pendapatan Grup
MBMA secara signifikan.
Tim manajemen yang sangat berpengalaman didukung oleh sponsor blue chip dengan rekam jejak
penciptaan nilai
Grup MBMA memiliki tim manajemen yang visioner dan kuat dengan pengalaman rata-rata lebih dari
25 tahun di bidang pertambangan dan industri pemrosesan. Manajemen Grup MBMA terdiri dari eksekutif
senior dari MDKA, grup pertambangan terkemuka di Indonesia dengan pengalaman pengembangan
proyek yang signifikan. Grup MBMA percaya bahwa terdapat berbagai peluang untuk memanfaatkan
keahlian pengembangan proyek, operasional, pembiayaan dan M&A dari perusahaan induk Perseroan,
MDKA. Tim manajemen Grup MBMA memiliki pengalaman dan keahlian yang luas dalam meningkatkan
efisiensi operasional dan profitabilitas dengan berfokus pada keunggulan operasional, membangun
praktik manajemen kelas dunia, memperdalam integrasi bisnis, dan berinvestasi dalam produk bernilai
tambah yang lebih tinggi. Tim ini termasuk, antara lain Devin Antonio Ridwan, Chief Financial Officer
dan Presiden Direktur Perseroan, dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang akuntansi, keuangan
perusahaan, dan rantai pasokan; Jason Laurence Greive, Chief Executive Officer dan Wakil Presiden
Direktur Perseroan, dengan pengalaman lebih dari 28 tahun di tambang internasional, dan merupakan
ahli metalurgi tersertifikasi dengan rekam jejak yang kuat dalam mendorong nilai melalui peningkatan
operasional; Andrew Phillip Starkey, Direktur Perseroan, dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di sektor
sumber daya alam dan infrastruktur di Asia Pasifik; Mark Mitchell, Chief Operating Officer Perseroan,
dengan pengalaman lebih dari 27 tahun di tambang internasional; Shi, Hongchao, Vice President Business
Development, dengan pengalaman lebih dari 25 tahun dalam manajemen proyek, pembangkit tenaga
listrik, serta tambang emas dan nikel; Agus Superiadi, Direktur Utama dan Chief Executive Officer
Tambang SCM, dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di tambang internasional; Ali Sahami, Executive
General Manager ESG, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam aspek lingkungan hidup, sosial
dan tata kelola di proyek tambang nikel, emas dan batu bara global; dan Didik Fotunadi, Vice President
Operations Tambang SCM, dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di tambang nikel dan batubara dan
memiliki kualifikasi dalam estimasi sumberdaya dan cadangan, serta pencampuran bijih.
Grup MBMA didukung oleh sponsor dengan rekam jejak yang kuat, yaitu Grup Provident, Grup Saratoga
dan Garibaldi Thohir. Mereka adalah sponsor blue chip di Indonesia yang memiliki riwayat investasi
bersama selama bertahun-tahun dengan rekam jejak yang menonjol dalam membangun perusahaan
bernilai miliaran dolar, menciptakan model bisnis jangka panjang yang berkelanjutan, serta menarik
investor institusi internasional blue chip. Secara bersama-sama para sponsor telah mengembangkan
perusahaan di sektor telekomunikasi, infrastruktur, pertambangan, dan e-commerce dan menjadikannya
perusahaan publik bernilai tinggi. Mereka memiliki pengalaman yang kaya dalam memimpin dan
mengembangkan bisnis di Indonesia, dengan bertindak sebagai pendiri bisnis yang mengembangkan
Grup Tower Bersama dan MDKA hingga menjadi perusahaan terkemuka di bidangnya masing-masing.
Sebagai contoh, kapitalisasi pasar MDKA meningkat dari US$519 juta pada saat penawaran umum
perdana saham menjadi sekitar US$3.921 juta pada tanggal 30 November 2023. Selain itu, sponsor
Grup MBMA memiliki reputasi yang baik dalam mempertahankan tata kelola perusahaan dan standar
pelaporan dan hubungan investor, di mana hal ini telah menarik kreditur dan investor global berkualitas
tinggi untuk berinvestasi ke bisnis mereka. Sponsor Grup MBMA juga menikmati akses ke permodalan.
Perusahaan portofolio dari grup sponsor telah menjadi beberapa penerbit obligasi berdenominasi Rupiah
utama. Sponsor Grup MBMA juga telah menjalin hubungan kuat dengan pemerintah, regulator, dan
masyarakat untuk mengembangkan proyek di berbagai industri di Indonesia.
238
Page 273
Lebih lanjut, UU Minerba (sebagaimana telah diubah) mewajibkan pemegang saham asing perusahaan
tambang untuk secara bertahap melakukan divestasi saham sampai dengan kepemilikan asingnya
mencapai maksimal 49% dengan melakukan penawaran awal kepada Pemerintah Indonesia. SCM,
Perusahaan Anak Perseroan, telah memenuhi kewajiban divestasi saham tersebut.
3. Strategi usaha
Tujuan strategis Grup MBMA adalah untuk memperkuat posisi-nya sebagai yang terdepan dalam
rantai nilai dari mineral stategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik dan menjadikan
Grup MBMA sebagai produsen bahan baku baterai yang sepenuhnya mandiri dengan menggunakan
sumberdaya-nya sendiri. Grup MBMA berencana untuk mencapai tujuan ini dengan mengimplementasi
strategi berikut:
Meningkatkan kapasitas produksi secara bertahap dan mendukung integrasi lebih lanjut dari kegiatan
operasi penambangan dan pemrosesan yang ada
Grup MBMA bermaksud untuk terus meningkatkan kapasitas produksi melalui proyek-proyek ekspansi,
termasuk (i) membangun pabrik HPAL tambahan untuk memanfaatkan sumberdaya bijih limonit Grup
MBMA yang besar dan kenaikan permintaan nikel antara; dan (ii) melanjutkan upaya eksplorasi lebih
lanjut di Tambang SCM untuk memperpanjang umur tambang dengan meningkatkan jumlah sumberdaya
dan cadangan. Grup MBMA juga bermaksud untuk mengembangkan proyek yang berdekatan dengan
Tambang SCM dan IMIP, termasuk Proyek AIM I dan pabrik HPAL GEM, serta pabrik HPAL CATL
di kawasan IKIP, untuk mendukung upaya Grup MBMA agar semakin terlibat dalam rantai nilai dari
mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik.
Setelah kapasitas produksi berhasil mencapai kapasitas penuh, Tambang SCM diharapkan dapat
menyediakan pasokan nikel saprolit dan nikel limonit yang cukup dan kegiatan usaha Grup MBMA
akan menjadi kurang terdampak terhadap perubahan harga bijih nikel. Grup MBMA juga akan
dapat mengkomersialisasi jalan angkut yang digunakan bersama dengan jalan angkut BDM dengan
menawarkannya kepada pemilik konsesi pertambangan di dekat Tambang SCM, yang akan membutuhkan
akses ke jalan untuk mengangkut bijih mereka ke fasilitas peleburan di IMIP dan di tempat lain.
Proyek-proyek ini, setelah berhasil diselesaikan, akan semakin memperkuat profitabilitas dan ketahanan
Grup MBMA melalui peningkatan efisiensi dan penurunan biaya produksi secara berkelanjutan.
Selain itu, Grup MBMA berencana untuk memantau biaya operasional Grup MBMA dengan cermat dan
memprioritaskan sinergi di seluruh aset untuk mendorong profitabilitas Grup MBMA secara keseluruhan.
Mengembangkan kegiatan operasi hilir Grup MBMA dalam rantai nilai dari mineral strategis dan
bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik
Tujuan jangka panjang Grup MBMA adalah menjadi produsen “sumberdaya sampai dengan bahan
baku baterai” dan berpartisipasi di seluruh rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai
kendaraan bermotor listrik. Grup MBMA menyadari pentingnya ekspansi hilir lebih lanjut untuk
memperoleh margin lebih tinggi dan produk teknis, seperti bahan baku prekursor dan katoda, dalam
rangka mencapai integrasi rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor
listrik dan menjadi produsen “sumberdaya sampai dengan bahan baku baterai.” Grup MBMA percaya
bahwa kegiatan operasi Grup MBMA saat ini memberikan landasan dan platform yang kokoh untuk
berekspansi lebih lanjut dan akan menarik raksasa industri kendaraan bermotor listrik untuk bermitra
dengan Grup MBMA, mengingat aset Grup MBMA yang berkualitas tinggi.
Grup MBMA bermaksud untuk lebih memanfaatkan dan memperdalam hubungannya dengan mitra
industri terkemuka seperti grup Tsingshan, Huayou Cobalt, Grup CATL dan Grup GEM, serta
mengeksplorasi kemitraan dengan mitra baru, untuk lebih memperluas kegiatan operasi ke hilir dengan
mendirikan pabrik JV yang memproduksi bahan baku prekursor dan katoda.
Grup MBMA sedang mempertimbangkan untuk memperluas kegiatan usaha Grup MBMA lebih lanjut
di sepanjang rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik melalui
penyertaan strategis di perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan hulu hingga
239
Page 274
pabrik pemrosesan hilir, untuk membangun operasi produksi terintegrasi berskala global yang mencakup
tahapan-tahapan penting dalam rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan
bermotor listrik. Proyek dapat ditambahkan di dalam maupun di luar rantai nilai dari mineral strategis
dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik (misalnya Proyek AIM I yang diharapkan dapat
memasok asam ke pabrik HPAL). Grup MBMA juga terbuka untuk lebih meningkatkan kemampuannya
dengan menambahkan teknologi pemrosesan baru pada saat teknologi tersebut telah terbukti secara
komersial. Selain itu, Grup MBMA dari waktu ke waktu akan mengevaluasi peluang bahan baku baterai
lainnya berdasarkan tingkat pengembalian proyek yang diharapkan, termasuk mengembangkan lebih
banyak proyek AIM dan pabrik HPAL, anoda, katoda, prekursor, dan bahan baku baterai lainnya, seperti
litium, mangan, dan grafit.
Grup MBMA juga berkeyakinan akan dapat menangkap nilai hilir dikarenakan sumberdaya tambang
berbiaya rendah Grup MBMA, kemampuan untuk beroperasi secara lokal, menghimpun dana, mitra
kegiatan operasi Grup MBMA yang andal, dan memiliki strategi yang jelas dan terarah.
Lebih lanjut meningkatkan kemampuan Grup MBMA dalam logam baterai
Grup MBMA bermaksud untuk lebih meningkatkan produksi nikel dan kobalt melalui serangkaian
strategi ekspansi, yang meliputi perluasan operasi tambang yang ada, pengembangan dan pembangunan
aset cadangan di sekitar Tambang SCM, termasuk RKEF, Konverter Nikel Matte, Proyek AIM dan
pabrik HPAL, mendirikan JV dengan target untuk menghasilkan nilai sinergis dengan aset Grup MBMA
yang ada, dan bekerja sama secara positif dengan mitra strategis Grup MBMA untuk lebih memanfaatkan
sumberdaya yang ada.
Grup MBMA juga sedang melakukan evaluasi untuk berekspansi ke mineral baterai penting lainnya
yang berdekatan, seperti sumberdaya litium hulu, melalui penyertaan strategis dan kerja sama dengan
perusahaan pertambangan terkemuka di dunia untuk mengeksplorasi peluang investasi baru dan
pengembangan untuk aset litium. Penambahan sumberdaya litium, yang sangat penting bagi produksi
baterai kendaraan bermotor listrik, akan semakin meningkatkan posisi Grup MBMA dalam rantai nilai
dari bahan baku strategis dan baterai kendaraan bermotor listrik.
Grup MBMA juga berencana untuk memanfaatkan wawasan dan pengalaman yang telah diperoleh dalam
rantai nilai dari bahan baku strategis dan baterai kendaraan bermotor listrik untuk mengidentifikasi dan
mengevaluasi peluang logam baterai berkualitas tinggi lainnya yang selaras dengan strategi Grup MBMA.
Semakin memperkuat kemitraan strategis Grup MBMA dengan perusahaan terkemuka dalam rantai
nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik untuk sepenuhnya
menangkap peluang pertumbuhan lebih lanjut
Grup MBMA memiliki rekam jejak terbukti dalam menjalin kemitraan dengan pemain terkemuka,
termasuk JV dengan grup Tsingshan dan Grup GEM, dan Grup MBMA berkeyakinan bahwa Grup
MBMA memiliki kemampuan yang kuat untuk menarik lebih banyak mitra di masa depan. Grup MBMA
percaya bahwa Grup MBMA akan dianggap mitra yang sangat strategis bagi pemain bahan baku baterai
kendaraan bermotor listrik terkemuka lainnya, mengingat skala dan peranan Tambang SCM yang penting
dalam sektor bahan baku baterai di Indonesia.
Grup MBMA berencana untuk lebih membangun kemitraan strategis dengan pemain utama di hulu
dan hilir dalam rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik
agar dapat membantu mengurangi investasi modal awal, mengurangi risiko proyek, dan sepenuhnya
mendapat manfaat dari keunggulan masing-masing pihak. Grup MBMA bermaksud untuk menandatangani
perjanjian penjualan jangka panjang dengan pelanggan terkemuka untuk lebih mengembangkan dan
mempertahankan hubungan dengan pelanggan, dan akan mempertimbangkan untuk memperdalam
kemitraan dengan pelanggan hilir apabila peluang tersebut selaras dengan tujuan komersial. Grup MBMA
juga bermaksud untuk tetap selektif dalam melakukan komitmen jual beli jangka panjang di setiap titik
rantai nilai untuk memastikan bahwa opsionalitas dimaksimalkan.
240
Page 275
Fokus pada implementasi strategi ESG untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan berkontribusi
terhadap inisiatif transisi energi dan dekarbonisasi global
ESG adalah kunci bagi strategi jangka panjang Grup MBMA, dan keberlanjutan sangat tertanam dalam
strategi bisnis Grup MBMA dikarenakan Grup MBMA berusaha memberikan nilai bagi para pemangku
kepentingan dalam bidang lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Grup MBMA telah menetapkan struktur tata kelola ESG, yang konsisten dengan kebijakan di MDKA.
Struktur tata kelola ESG Grup MBMA terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu fungsi pengawasan
ESG/Keberlanjutan oleh Direksi, fungsi monitoring ESG/Keberlanjutan oleh Komite ESG/Berkelanjutan,
dan fungsi koordinasi oleh Divisi Keberlanjutan. Direksi mengawasi pelaksanaan komitmen keberlanjutan
dengan dibantu oleh Komite ESG/Keberlanjutan yang melakukan monitoring atas pelaksanaan strategi
dan peningkatan kinerja ESG/Keberlanjutan. Divisi Keberlanjutan, dipimpin oleh Eksekutif GM
Keberlanjutan yang melapor langsung kepada Chief Executive Officer Perseroan, dan bertanggung jawab
memonitor pelaksanaan program-program keberlanjutan oleh seluruh divisi dan sites Grup MBMA.
Untuk topik-topik khusus keberlanjutan yang signifikan, kelompok-kelompok kerja termasuk kelompok
kerja hak asasi manusia dan kelompok kerja GRK dapat dibentuk.
Strategi keberlanjutan Grup MBMA saat ini telah diintegrasikan ke dalam proses pengambilan keputusan
dengan menanamkannya di dalam standar manajemen, penetapan remunerasi dan tujuan, dan proses
evaluasi di seluruh unit bisnis. Grup MBMA juga telah menerapkan standar di seluruh aset, dan bekerja
sama dengan mitra Grup MBMA untuk aset yang tidak dikendalikan oleh Grup MBMA. Untuk mencapai
tujuan ESG, di samping mematuhi seluruh peraturan perudang-undangan yang berlaku di Indonesia,
Grup MBMA telah mengadopsi standar global tentang keberlanjutan lingkungan hidup dan sosial, serta
menyelaraskannya dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN SDG).
Grup MBMA berkomitmen untuk menjadi pemimpin dalam kesehatan dan keselamatan kerja. Grup
MBMA memahami pentingnya bekerja bersama dengan aman dan membangun tenaga kerja yang beragam
dan inklusif. Grup MBMA berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang berarti bagi kehidupan
masyarakat sekitar melalui kerja sama dengan pemangku kepentingan.
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (“SMK3”) telah diterapkan di seluruh kegiatan
operasi Grup MBMA untuk mencapai objektif Grup MBMA “Semua Orang Selamat - Selalu” dan
mempertahankan tingkat TRIFR yang rendah. SMK3 mencakup penetapan kebijakan SMK3, dan
penerapan pengendalian untuk menurunkan risiko seperti pemeriksaan komisioning peralatan bergerak
sebelum digunakan di lokasi, penyampaian pelatihan terkait operasional dan keselamatan kerja, penilaian
kompetensi dan izin untuk operator peralatan di lokasi tambang, dan meminta Departemen Keselamatan
Kerja untuk memantau, melakukan pelaporan dan memberikan masukan terkait kinerja keselamatan
kerja. Selain itu, audit SMK3 akan dilakukan setiap tahun sesuai regulasi untuk menilai efektivitas
SMK3 di tempat kerja. Grup MBMA telah mendapatkan sertifikat ISO 45001:2018 sebagai pengakuan
bahwa persyaratan dalam SMK3 telah diterapkan dalam Grup MBMA sehingga kinerja dan tanggung
jawab perusahaan terhadap keselamatan para pekerja dapat meningkat dengan sistematis.
Grup MBMA juga berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan tempat perusahaan beroperasi.
Grup MBMA telah mengembangkan Sistem Manajemen Lingkungan sebagai upaya untuk melindungi
lingkungan, meminimalkan, mengelola, memantau, serta memulihkan dampak lingkungan yang
timbul dari seluruh kegiatan operasi perusahaan anak. Grup MBMA telah mendapatkan sertifikat
ISO 14001:2015 yang semakin membuktikan komitmen Grup MBMA dalam menerapkan manajemen
lingkungan yang baik dan melaksanakan perbaikan manajemen lingkungan secara berkelanjutan.
Grup MBMA juga telah berpartisipasi dan terlibat dalam berbagai inisiatif CSR di bidang infrastruktur,
pendidikan, dan perawatan kesehatan untuk mendukung dan memberdayakan masyarakat. Beberapa
inisiatif CSR utama meliputi:
• Pendidikan: Melakukan penilaian untuk meningkatkan mutu pendidikan siswa dan pengajar tingkat
SD, SMP dan Madrasah Ibtidaiyah serta melakukan pelatihan guru dan memberikan insentif bagi
guru honorer. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat sekitar tambang, Grup
MBMA telah menyelenggarakan program kejar paket B dan C bagi masyarakat di sekitar tambang.
241
Page 276
• Kesehatan: Melakukan sosialisasi kesehatan melalui program pemberian insentif bagi bidan,
kegiatan sunat masal dan pemberian bantuan vitamin serta makanan tambahan untuk ibu hamil
dan balita.
• Tingkat Pendapatan Riil atau Pekerjaan: Melakukan perekrutan tenaga kerja dari masyarakat
sekitar tambang, terutama warga Kecamatan Routa, Desa Pondoa dan Kecamatan Oheo.
• Kemandirian Ekonomi: Mengembangkan program pendampingan melalui BUMDES Lalomerui
berupa penyediaan tenaga pendamping yang berpengalaman untuk membantu BUMDES menyusun
sistem keuangan dan pemasaran.
• Sosial, budaya dan agama: Memberikan bantuan untuk pengembangan sarana dan prasarana untuk
masyarakat dan partisipasi dalam acara budaya dan kearifan budaya lokal.
• Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan: Memberikan donasi untuk penanganan
sampah.
• Pembangunan Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur yang mencakup program bantuan perbaikan
jalan Walandawe - Routa, perbaikan jembatan Desa Lalomerui, pembangunan masjid, perbaikan
bangunan pondok bersalin desa, bantuan pasir dan batu untuk jalan usaha tani dan pembangunan
pintu air saluran irigasi, dan pembangunan saluran pipa air bersih.
Beberapa sasaran dampak utama ESG yang direncanakan untuk dicapai meliputi:
• meningkatkan transparansi kinerja dan manajemen ESG Grup MBMA. Untuk mencapai tujuan ini,
Grup MBMA akan melanjutkan pelaporan kinerja dan inisiatif ESG kepada Direksi secara berkala
dan kepada publik setiap tahun melalui laporan keberlanjutan tahunan;
• mencapai target emisi nol-bersih pada tahun 2050 sesuai dengan komitmen induk usaha, Grup
MDKA. Untuk mencapai tujuan tersebut, Grup MBMA akan melanjutkan standarisasi perhitungan
dan baseline GRK di semua kegiatan operasi, mengadopsi penilaian risiko perubahan iklim,
membentuk satuan tugas terkait iklim dan strategi pengurangan GRK, serta mengadopsi inisiatif
penyerapan dan penyeimbangan karbon;
• menata kembali lokasi Tambang SCM melalui reklamasi dan revegetasi progresif agar lokasi tambang
dapat dimanfaatkan kembali sebagaimana mestinya setelah selesainya kegiatan penambangan;
• berkontribusi terhadap tujuan elektrifikasi global dan industri kendaraan bermotor listrik;
• bertransisi menuju produksi logam hijau melalui pengembangan kegiatan usaha baru di sektor
energi terbarukan;
• melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati di tempat operasi Grup MBMA. Untuk
mencapai tujuan ini, Grup MBMA akan secara berkelanjutan melakukan penilaian keanekaragaman
hayati yang berfokus pada habitat kritis dan spesies yang terancam punah, memperkenalkan rencana
pengelolaan keanekaragaman hayati, memungkinkan reklamasi dan revegetasi progresif di lokasi
tambang dan mengadopsi inisiatif penyeimbangan keanekaragaman hayati; dan
• berkontribusi kepada masyarakat sekitar dalam hal pertumbuhan, pekerjaan, rantai pasokan, dan
pajak.
4. Sejarah Grup MBMA
Tabel di bawah ini menggambarkan sejumlah milestone penting Grup MBMA:
242
Page 277
Tanggal Kejadian
Maret 2018 MIN (sebelumnya PT J&P Indonesia) menandatangani perjanjian induk dengan,
antara lain Eternal Tsingshan Group Limited, Jimmy Budiarto dan SCM sehubungan
dengan SCM.
Januari 2019 MIN menandatangani perjanjian pemegang saham dengan HT dan Jimmy Budiarto
sehubungan dengan SCM.
Maret 2019 MIN menandatangani perjanjian pemegang saham dengan RIL sehubungan dengan
BSID.
MIN menandatangani perjanjian pemegang saham dengan NEA sehubungan dengan
CSID.
Agustus 2019 Perseroan didirikan sebagai perusahaan holding berdasarkan undang-undang Negara
Republik Indonesia.
November 2019 MIN melakukan komisioning atas Smelter RKEF CSID.
Februari 2020 MIN melakukan komisioning atas Smelter RKEF BSID.
Mei 2020 MED menandatangani perjanjian usaha patungan dengan Plenty International
Holding Limited sehubungan dengan CHL.
Januari 2021 MED (sebelumnya PT Jcorps Industri Mineral) menandatangani perjanjian pemegang
saham dengan Ever Rising Asia Co., Limited sehubungan dengan PT IKIP.
Maret 2022 Perseroan mengakuisisi 95,3% kepemilikan saham di MIN, yang merupakan
perusahaan yang memiliki CSID dan BSID masing-masing sebesar 49,0% saham dan
28,4% saham. Melalui akuisisi ini, Perseroan juga secara tidak langsung memiliki
51,0% kepemilikan di SCM, perusahaan pelakana proyek Tambang SCM.
Maret 2022 Perseroan mengakuisisi 100,0% kepemilikan saham di MED, perusahaan induk dari
sejumlah perusahaan yang menyediakan infrastruktur pendukung bagi Tambang
SCM, termasuk jalan akses alternatif. Melalui akuisisi MED, Perseroan juga
mengakuisisi (a) 32,0% kepemilikan saham di PT IKIP, perusahaan pelaksana proyek
untuk kawasan industri nikel yang akan dikembangkan dan dioperasikan bersama-
sama dengan Grup Tsingshan dalam wilayah IUP Tambang SCM; (b) kepemilikan
di proyek pembangkit listrik tenaga air yang prospektif; dan (c) konsesi bahan
galian kapur.
April 2022 Perseroan melalui MIN melakukan penyertaan saham baru di CSID dan BSID
masing-masing sebesar 1,1% saham dan 21,7% saham, sehingga menyebabkan MIN
memiliki pengendalian atas CSID dan BSID masing-masing sebesar 50,1% saham.
Perseroan menandatangani perjanjian pemegang saham dengan, antara lain, SHPL
dan ITSS, sehubungan dengan ZHN.
Mei 2022 Perseroan melakukan penyertaan saham baru di ZHN sehingga menyebabkan
Perseroan memiliki 50,1% saham di ZHN, perusahaan pelaksana proyek untuk
Smelter RKEF ZHN yang pada saat itu sedang dibangun.
Juni 2022 Perseroan menambah kepemilikan pada MIN sehingga menyebabkan kepemilikan
saham Perseroan pada MIN meningkat dari 95,3% menjadi 99,99%.
Juli 2022 MED menandatangani perjanjian pemegang saham dengan Erugant International
Holding Limited sehubungan dengan CEI.
Agustus 2022 CEI menerbitkan saham baru kepada MED dan Erugant International Holding
Limited, sehingga MED memegang 25,0% kepemilikan saham di CEI dan sisanya
dimiliki oleh Erugant International Holding Limited.
September 2022 MED menerbitkan saham baru kepada Perseroan dan MIN, sehingga Perseroan
memegang 99,90% kepemilikan saham di MED dan sisanya 0,10% dimiliki oleh
MIN.
243
Page 278
Tanggal Kejadian
Desember 2022 Perseroan melakukan penyertaan saham baru di BPI yang mengakibatkan Perseroan
memiliki 66,4% saham di BPI, perusahaan yang memegang 80,0% kepemilikan
saham di MTI, perusahaan pelaksana proyek yang memiliki Proyek AIM I, dengan
nilai sebesar US$100.000.000.
Januari 2023 Perseroan, secara langsung dan tidak langsung, mengakuisisi 33,6% kepemilikan
saham di BPI dari MDKA, yang mengakibatkan Perseroan memegang 100,0%
kepemilikan efektif di BPI.
April 2023 Perseroan tercatat sebagai perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di Bursa
Efek Indonesia.
Mei 2023 Perseroan melakukan penyelesaian transaksi pengambilalihan 60% kepemilikan
saham di HNMI, perusahaan pelaksana fasilitas Konverter Nikel Matte, dengan
cara (i) penerbitan 27.527 saham baru HNMI yang seluruhnya diambil bagian oleh
Perseroan; dan (ii) pembelian saham HNMI yang dijual oleh Plenceed dan Perlux
Limited masing-masing sebanyak 36.909 saham dan 80 saham.
November 2023 Perseroan melalui MIA melakukan penyertaan saham baru di PT ESG sebesar
28.050.000 lembar saham, sehingga menyebabkan MIA memiliki 55,0% kepemilikan
saham di PT ESG, perusahaan pelaksana proyek HPAL GEM. Hal ini merupakan
pelaksanaan Perjanjian JV HPAL dengan Grup GEM untuk membangun pabrik HPAL
dengan kapasitas sebesar 30.000 tpa NiEq yang terkandung dalam MHP.
5. Kegiatan usaha
Grup MBMA, dengan salah satu sumberdaya terbesar di dunia dalam hal kandungan nikel menurut
Wood Mackenzie, menargetkan untuk menjadi salah satu pemain global terdepan yang terintegrasi
secara vertikal dalam rantai nilai dari bahan baku strategis dan baterai kendaraan bermotor listrik. Sejak
pendirian Perseroan pada tahun 2019, Perseroan telah menyelesaikan Akuisisi Signifikan, Akuisisi
BPI dan Akuisisi HNMI untuk memperluas kegiatan operasinya di sepanjang rantai nilai dari mineral
strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik, termasuk mengakuisisi Tambang SCM,
Smelter-Smelter RKEF, Konverter Nikel Matte dan Proyek AIM I yang sedang dalam proses transisi
untuk memulai operasi komersial.
Berikut ringkasan proyek dalam pipeline Grup MBMA yang telah dikonfirmasi:
• Tambang SCM: Terletak sekitar 50 km barat daya dari IMIP, Tambang SCM pada awalnya dimiliki
oleh Rio Tinto yang menjual asetnya pada saat nikel limonit tidak ekonomis. Tambang SCM adalah
tambang terbuka yang besar, dekat dengan permukaan dan berbiaya rendah, di dalam konsesi seluas
21.100 hektar, dan memiliki kandungan nikel tinggi dalam skala global yang penting.
• Smelter RKEF: Berlokasi di dalam IMIP, Grup MBMA memiliki penyertaan sebesar 50,1% saham
di (a) dua Smelter-Smelter RKEF (CSID dan BSID) masing-masing dengan kapasitas terpasang
19 ktpa; dan (b) Smelter RKEF ketiga (ZHN) dengan kapasitas terpasang 50 ktpa, yang seluruhnya
telah beroperasi.
• Konverter Nikel Matte: Berlokasi di dalam IMIP, Grup MBMA memiliki penyertaan sebesar 60%
saham di Konverter Nikel Matte (HNMI) yang telah beroperasi dengan kapasitas terpasang 50 ktpa
NiEq dalam bentuk nikel matte.
• Proyek AIM: Berlokasi di dalam IMIP, Proyek AIM I adalah usaha patungan antara Grup MBMA
dan grup Tsingshan, melalui perusahaan pelaksana proyek, MTI. Perseroan melalui Perusahaan
Anak, BPI, memiliki 80,0% saham dan grup Tsingshan memiliki sisanya 20,0% melalui Wealthy.
Proyek AIM I diharapkan akan membeli dan memproses bijih pirit kadar tinggi (besi sulfida)
dari Tambang Tembaga Wetar, tambang yang dimiliki oleh pemegang saham pengendali Grup
MBMA, MDKA. Fasilitas pengolahan AIM I diharapkan akan dapat mengolah bahan baku untuk
244
Page 279
menghasilkan logam, seperti pelet besi, tembaga, emas dan perak, serta asam sulfat dan uap. Proyek
AIM I saat ini sedang dalam proses transisi untuk memulai produksi komersial pada kuartal pertama
tahun 2024 dan diperkirakan akan mencapai kapasitas produksi asam terpasang sebesar 1,2 mtpa
pada tahun 2024.
• Pabrik HPAL: Grup MBMA berencana untuk mengembangkan pabrik HPAL CATL berkapasitas
60 ktpa NiEq di kawasan IKIP melalui kemitraan dengan Grup CATL dan pabrik HPAL GEM
berkapasitas 30 ktpa NiEq di IMIP melalui kemitraan dengan Grup GEM. Grup MBMA bermaksud
menjual nikel limonit ke pabrik HPAL tersebut. Pabrik HPAL dijadwalkan untuk mulai berproduksi
pada akhir tahun 2024.
• Kawasan IKIP: Grup MBMA merupakan mitra dalam usaha patungan dengan grup Tsingshan untuk
mengembangkan kawasan IKIP, kawasan industri bahan baku baterai seluas sekitar 3.500 hektar
di dalam wilayah IUP Tambang SCM, dengan fokus pada pabrik HPAL yang akan mendapatkan
manfaat dari sumberdaya limonit nikel Grup MBMA yang besar. Kawasan IKIP diharapkan dapat
memfasilitasi kemitraan Grup MBMA lainnya di masa depan. Kawasan IKIP akan difokuskan pada
pengolahan nikel dengan metode hidrometalurgi melalui pabrik HPAL.
• Aset Lainnya: Grup MBMA sepenuhnya memiliki konsesi batu kapur seluas sekitar 500 hektar.
Grup MBMA juga pemilik jalan angkut baru dengan panjang sekitar 20 km, yang menghubungkan
batas IUP Tambang SCM dengan jalan angkut milik BDM, yang berjarak sekitar 30 km ke IMIP.
Jalan angkut gabungan tersebut ke depannya dapat digunakan untuk menghubungkan konsesi
pertambangan yang berdekatan dengan Tambang SCM ke IMIP. SCM telah menandatangani
perjanjian kerja sama dengan BDM untuk menggunakan jalan angkutnya. Grup MBMA juga secara
aktif menjajaki peluang untuk berekspasi ke hilir dan memproduksi komponen baterai lainnya.
Diagram di bawah ini menggambarkan kedekatan geografis dari proyek-proyek dalam pipeline Grup
MBMA yang telah dikonfirmasi:
Catatan:
(1) Jalan angkut sepanjang 20 km dari batas IUP Tambang SCM ke jalan angkut milik BDM, yang mengecualikan jalan yang
terdapat dalam Tambang SCM.
(2) Jalan angkut milik MBMA terhubung dengan jalan angkut milik BDM, dan Grup MBMA telah menandatangani perjanjian
untuk mengangkut bijih nikel melalui jalan angkut milik BDM.
(3) Lokasi HPAL yang akan datang dalam wilayah kawasan IKIP, termasuk HPAL CATL.
(4) RKEF termasuk CSID, BSID dan ZHN.
245
Page 280
Grup MBMA berkeyakinan bahwa dengan platform operasional yang kokoh dan penyelesaian proyek
dalam pembangunan, ditambah dengan peluang hilir potensial yang sedang dijajaki, Grup MBMA berada
pada posisi yang tepat untuk menangkap sebagian besar porsi rantai nilai dari bahan baku strategis dan
baterai kendaraan bermotor listrik.
Diagram di bawah ini menggambarkan posisi proyek dalam pipeline Grup MBMA yang telah dikonfirmasi
dalam rantai nilai dari bahan baku strategis dan baterai kendaraan bermotor listrik:
Proses produksi NPI
NPI adalah feronikel kadar rendah yang awalnya mendapatkan popularitas di Tiongkok sebagai alternatif
yang lebih murah daripada nikel murni dan sekarang telah diakui sebagai bahan baku yang banyak
digunakan untuk produksi stainless steel.
Grup MBMA memproduksi NPI melalui proses RKEF, yang terdiri dari dua langkah utama:
• Kalsinasi – memanaskan bijih dalam tungku pengeringan untuk menghilangkan air dan limbah cair
yang sangat mudah menguap (volatile impurities).
• Peleburan – dalam tungku busur listrik untuk menghasilkan NPI yang dapat digunakan dalam
proses produksi stainless steel.
Melalui kemitraan Grup MBMA dengan grup Tsingshan, Grup MBMA turut mendapatkan manfaat
dari kegiatan operasi dalam IMIP yang terintegrasi secara vertikal, di mana hal tersebut memberikan
penghematan biaya yang signifikan serta optimalisasi dan efisiensi lainnya yang diperoleh dari fasilitas
logistik, utilitas, termasuk akses ke fasilitas pelabuhan, serta listrik dan bahan habis pakai yang
diperlukan untuk mengoperasikan Smelter-Smelter RKEF di IMIP.
Kegiatan pemrosesan RKEF umumnya membutuhkan pasokan bijih kadar lebih tinggi daripada
pemrosesan tungku tanur tinggi (blast furnace), sehingga larangan ekspor di Indonesia telah secara
signifikan membantu adopsi kegiatan pemrosesan RKEF dalam skala besar di Indonesia, dengan bijih
kadar tinggi yang jumlahnya berlimpah di Indonesia dan mengalami pembatasan ekspor. Rencana
pemeliharaan besar pada masing-masing Smelter RKEF dijadwalkan untuk dilakukan secara berkala
setiap tiga sampai dengan empat tahun.
Kerugian dari proses RKEF adalah penggunaan energi yang besar, sehingga dapat membuatnya tidak
kompetitif di daerah dengan harga energi yang tinggi. Namun, hal ini belum menjadi tantangan yang
signifikan bagi kegiatan operasi Grup MBMA karena ketersediaan harga energi yang rendah di IMIP.
246
Page 281
Diagram di bawah ini menunjukkan diagram alur proses RKEF yang disederhanakan:
Tabel berikut menunjukkan ringkasan produksi gabungan dari Smelter-Smelter RKEF CSID, BSID dan
ZHN untuk masing-masing periode:
Periode sembilan
bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Produksi NPI (ton) 362.042 215.995 290.228 285.904
Kadar Ni dalam NPI (%) (1) 11,9 13,4 13,4 13,9
Produksi NiEq (ton) 42.976 28.918 38.786 39.703
Produksi NiEq Yang Diatribusikan Kepada
Grup MBMA (ton) (2) 21.531 14.488 19.432 19.891
Catatan:
(1) Kadar Ni dalam NPI diperkirakan berdasarkan kombinasi kadar Ni dalam NPI yang diproduksi Smelter RKEF BSID, CSID
dan ZHN.
(2) Produksi NiEq Yang Diatribusikan Kepada Grup MBMA dihitung dengan mengalikan Produksi NiEq untuk masing-masing
periode dengan persentase kepemilikan pengendalian di akhir periode yang relevan.
Smelter RKEF semuanya berlokasi di IMIP.
Proses produksi nikel matte
Nikel matte merupakan produk smelter antara yang harus dimurnikan lebih lanjut untuk mendapatkan
logam nikel murni. Nikel matte mengandung nikel, besi dan sulfur yang komposisinya berbeda-beda
tergantung pada komposisi bijih dan target penggunaan. Grup MBMA saat ini mengoperasikan konverter
untuk menghasilkan nikel matte kadar tinggi (>70% Ni), yang merupakan bahan baku utama untuk
prekursor dan nikel Kelas 1.
Ringkasan proses konverter adalah sebagai berikut:
• nikel matte kadar rendah dan feronikel cair ditempatkan pada tungku konverter;
• udara atau oksigen dihembuskan ke dalam tungku, dan silika ditambahkan sebagai fluks untuk
menghasilkan slag konverter;
247
Page 282
• udara atau oksigen dan silika kemudian bereaksi dengan nikel matte kadar rendah untuk
menghasilkan cairan nikel matte kadar tinggi (70% Ni, <1% Fe) dan slag yang mengandung silikat
besi (>50% Fe);
• nikel matte kadar rendah padat juga ditambahkan sebagai pendingin untuk memanfaatkan kelebihan
panas yang dihasilkan selama pengoperasian konverter;
• tungku konversi selanjutnya dimiringkan untuk memindahkan cairan slag yang berada di lapisan atas
sebelum cairan nikel matte kadar tinggi dituangkan ke dalam sendok untuk dipindahkan ke proses
granulasi dengan menggunakan jet berkecepatan udara yang tinggi.
Grup MBMA bermaksud untuk memodifikasi lini produksi di Smelter-Smelter RKEF tertentu di IMIP,
sehingga Smelter-Smelter RKEF tersebut memiliki opsionalitas untuk memproduksi nikel matte kadar
rendah. Hasil produksi ini selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan baku Konverter Nikel Matte
HNMI untuk diproses menjadi nikel matte kadar tinggi.
Diagram di bawah ini menunjukkan diagram alur proses Konverter Nikel Matte yang disederhanakan:
Tabel berikut menunjukkan ringkasan produksi dari Konverter Nikel Matte sejak akuisisi:
Periode sembilan bulan
yang berakhir
pada tanggal
30 September 2023
Produksi HGNM (ton) 24.217
Kadar Ni dalam HGNM (%) (1) 72,9
Produksi NiEq (ton) 17.649
Produksi NiEq Yang Diatribusikan Kepada Grup MBMA (ton) (2) 10.589
Catatan:
(1) Kadar Ni dalam HGNM diperkirakan berdasarkan kombinasi kadar Ni dalam HGNM yang diproduksi Konverter Nikel
Matte HNMI.
(2) Produksi NiEq Yang Diatribusikan Kepada Grup MBMA dihitung dengan mengalikan Produksi NiEq dengan persentase
kepemilikan pengendalian.
Proses produksi MHP
MHP adalah produk nikel antara yang dihasilkan dari bijih nikel laterit, yang mengandung nikel dan
sebagian kecil kobalt. MHP biasanya diproduksi menggunakan proses HPAL.
HPAL adalah proses yang digunakan untuk mengekstraksi nikel dan kobalt dari tubuh bijih laterit.
Sebagian besar cadangan laterit tidak dapat diolah dengan metode pirometalurgi konvensional, yang
membutuhkan nilai kadar yang lebih tinggi dan kebutuhan listrik yang lebih besar. Proses HPAL
menggunakan suhu tinggi, tekanan tinggi dan asam sulfat untuk memisahkan nikel dan kobalt dari
bijih laterit.
248
Page 283
Ringkasan proses HPAL adalah sebagai berikut:
• bijih ditambang dan dihancurkan untuk mendapatkan bahan baku halus;
• bahan baku halus dicampur dengan air untuk membentuk lumpur yang kemudian dipanaskan;
• lumpur panas dipompa ke autoclave (semacam tungku bertekanan tinggi) di mana asam sulfat encer
ditambahkan;
• lumpur dan asam sulfat kemudian bereaksi pada saat mereka mengalir melalui beberapa kompartemen
di dalam autoclave;
• lumpur membutuhkan sekitar 60 menit untuk menyelesaikan proses pelindian di dalam autoclave;
• pada saat meninggalkan autoclave bertekanan dan bertempratur tinggi, lumpur harus dikembalikan
ke kondisi atmospherik; dan
• proses ini diselesaikan melalui dua atau lebih proses pencucian. Pada saat lumpur mencapai kondisi
atmosferik, lumpur dicuci dan dipisahkan pada titik di mana nikel dan kobalt dapat dipulihkan dari
fraksi cair.
Keuntungan utama dari proses HPAL adalah biayanya yang efektif dan kemampuannya untuk melarutkan
nikel dan kobalt dari bijih laterit dengan cepat. Proses lainnya, seperti RKEF, biasanya hanya mengolah
bijih laterit saprolit.
Pabrik HPAL CATL diharapkan akan memiliki kapasitas penuh sebesar 60 ktpa, sedangkan pabrik HPAL
GEM diharapkan akan memiliki kapasitas penuh sebesar 30 ktpa. Proyak pabrik HPAL dijadwalkan
untuk memulai produksi paling cepat di akhir tahun 2024. Pabrik HPAL Grup MBMA akan memiliki
sejumlah karakteristik utama, sebagai berikut:
• teknologi Tiongkok;
• kepemilikan saham oleh perusahaan Tiongkok;
• berlokasi di kawasan industri di Indonesia;
• dukungan Pemerintah Indonesia yang kuat; dan
• produksi MHP dari bijih laterit.
Pabrik HPAL Grup MBMA akan mendapatkan manfaat dari teknologi Tiongkok terdepan dan
perencanaan yang lebih baik, di mana hal ini mengurangi secara signifikan waktu yang dibutuhkan
untuk mengembangkan proyek dari tahapan kelayakan hingga mencapai kapasitas penuh dan biaya untuk
setiap ton kapasitas terpasang. Dengan biaya yang lebih rendah dan konstruksi yang lebih cepat, pabrik
HPAL Grup MBMA akan menawarkan periode pengembalian investasi yang lebih cepat.
Sehubungan dengan pabrik HPAL CATL, Perseroan menandatangani Term Sheet dengan Ningbo Brunp
CATL pada tanggal 16 Maret 2023. Pada saat komisioning dan penggantian pinjaman untuk membiayai
konstruksi berhasil dilakukan, kepemilikan Perseroan di HPAL akan meningkat menjadi 66%, dengan
sisanya 34% akan dimiliki oleh Ningbo Brunp CATL. Sehubungan dengan HPAL GEM, Perseroan
melalui MIA, SIP dan PT ESG telah menandatangani perjanjian usaha patungan dengan Grup GEM
pada tanggal 24 September 2023, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.
Proyek AIM I, setelah beroperasi komersial, telah dirancang untuk menyediakan pasokan uap dan asam
sulfat yang terintegrasi, yang merupakan komponen utama dalam proses HPAL, ke pabrik HPAL yang
terletak di dalam IMIP.
249
Page 284
Smelter-Smelter RKEF
Grup MBMA memiliki tiga Smelter RKEF (CSID, BSID dan ZHN) yang telah beroperasi. Semua Smelter
RKEF berada di dalam IMIP dan dimiliki melalui usaha patungan dengan grup Tsingshan.
Smelter RKEF CSID
Smelter RKEF CSID adalah fasilitas produksi NPI yang terdiri dari dua lini produksi RKEF dan
berlokasi di dalam IMIP.
Smelter RKEF CSID melakukan komisioning pada bulan November 2019 dan mulai beroperasi
komersial pada bulan Januari 2020, di mana sejak beroperasi, kinerja produksi Smelter RKEF CSID
telah melampaui kapasitas produksi terpasang agregat sebesar 19.000 tpa Ni. Smelter RKEF CSID
telah memproduksi NPI dalam jumlah kecil di bulan Desember 2019 setelah komisioning, namun mulai
mencatatkan pendapatan di bulan Januari 2020.
Tabel di bawah ini menunjukkan statistik produksi Smelter RKEF CSID untuk masing-masing periode:
Periode sembilan
bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Produksi NPI (ton) 126.996 111.598 152.239 145.700
Kadar Ni dalam NPI (%) (1) 11,9 13,1 13,41 13,9
Produksi NiEq (ton) 15.095 14.621 19.885 20.311
Produksi NiEq Yang Diatribusikan Kepada
Grup MBMA (ton) (2) 7.563 7.325 9.962 10.176
Biaya kas rata-rata RKEF (US$ per ton NiEq) (2) 13.093 13.632 13.690 10.017
Catatan:
(1) Produksi NiEq Yang Diatribusikan Kepada Grup MBMA dihitung dengan mengalikan Produksi NiEq untuk masing-masing
periode dengan persentase kepemilikan pengendalian di akhir periode yang relevan.
(2) Biaya kas RKEF adalah standar industri yang digunakan oleh sebagian besar perusahaan nikel besar untuk mengukur biaya
langsung yang timbul dari setiap ton nikel yang diproduksi, termasuk biaya transportasi. Biaya kas RKEF dihitung dalam
satuan Dolar AS per ton nikel yang diproduksi.
Grup MBMA saat ini memegang 50,1% kepemilikan saham tidak langsung di Smelter RKEF CSID
melalui kepemilikan langsung Perseroan di MIN sebesar 99,99%. Sisanya sebesar 49,9% kepemilikan
saham di Smelter RKEF CSID dipegang oleh NEA, perusahaan dalam grup Tsingshan.
CSID telah memperoleh tax holiday untuk investasi modal spesifik dan/atau fasilitas area spesifik
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 269/KM.3/2019 tanggal 17 Mei 2019 (“SK Menkeu
250
Page 285
CSID”).
Berdasarkan SK Menkeu CSID, CSID berhak untuk, antara lain:
• mendapatkan 100% pengurangan dari laba kena pajak bersih selama tujuh tahun terhitung sejak
CSID memulai produksi komersial; dan
• mendapatkan 50% pengurangan dari laba kena pajak bersih selama dua tahun dihitung sejak akhir
pengurangan dari laba kena pajak bersih pada poin di atas.
Tax holiday ini telah berlaku efektif mulai dari tahun fiskal 2019.
Smelter RKEF CSID diperkirakan dapat digunakan sampai dengan 20 tahun.
Smelter RKEF BSID
Smelter RKEF BSID juga merupakan fasilitas produksi NPI yang terdiri dari dua lini produksi RKEF
dengan kapasitas produksi terpasang dan struktur biaya operasional yang serupa dengan Smelter RKEF
CSID. Pabrik ini juga berlokasi di dalam IMIP.
Smelter RKEF BSID melakukan komisioning pada bulan Februari 2020 dan mulai beroperasi komersial
pada bulan Maret 2020, di mana sejak beroperasi, kinerja produksi Smelter RKEF BSID telah melampaui
kapasitas produksi terpasang agregat sebesar 19.000 tpa Ni.
Tabel di bawah ini menunjukkan statistik produksi Smelter RKEF BSID untuk masing-masing periode:
Periode sembilan
bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Produksi NPI (ton) 115.920 104.397 137.989 140.204
Kadar Ni dalam NPI (%) (1) 11,9 13,7 13,7 13,8
Produksi NiEq (ton) 13.780 14.297 18.901 19.392
Produksi NiEq Yang Diatribusikan Kepada
Grup MBMA (ton) (2) 6.904 7.163 9.469 9.715
Biaya kas rata-rata RKEF (US$ per ton NiEq) (2) 13.454 13.640 13.848 10.035
Catatan:
(1) Produksi NiEq Yang Diatribusikan Kepada Grup MBMA dihitung dengan mengalikan Produksi NiEq untuk masing-masing
periode dengan persentase kepemilikan pengendalian di akhir periode yang relevan.
(2) Biaya kas RKEF adalah standar industri yang digunakan oleh sebagian besar perusahaan nikel besar untuk mengukur biaya
langsung yang timbul dari setiap ton nikel yang diproduksi, termasuk biaya transportasi. Biaya kas RKEF dihitung dalam
satuan Dolar AS per ton nikel yang diproduksi.
251
Page 286
Grup MBMA saat ini memegang 50,1% kepemilikan saham tidak langsung di Smelter RKEF BSID
melalui kepemilikan langsung Perseroan di MIN sebesar 99,99%. Sisanya sebesar 49,9% kepemilikan
saham di Smelter RKEF BSID dipegang oleh RIL, perusahaan dalam grup Tsingshan.
BSID telah memperoleh tax holiday untuk investasi modal spesifik dan/atau fasilitas area spesifik
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 362/KM.3/2019 tanggal 26 Juli 2019 (“SK Menkeu
BSID”).
Berdasarkan SK Menkeu BSID, BSID berhak antara lain:
• mendapatkan 100% pengurangan dari laba kena pajak bersih selama tujuh tahun terhitung sejak
BSID memulai produksi komersial; dan
• mendapatkan 50% pengurangan dari laba kena pajak bersih selama dua tahun dihitung sejak akhir
pengurangan dari laba kena pajak bersih pada poin di atas.
Tax holiday ini telah berlaku efektif mulai dari tahun fiskal 2020.
Smelter RKEF BSID diperkirakan dapat digunakan sampai dengan 20 tahun.
Smelter RKEF ZHN
Smelte RKEF ZHN merupakan fasilitas produksi NPI yang terdiri dari empat lini produksi RKEF dan
berlokasi di dalam IMIP.
Smelter RKEF ZHN melakukan komisioning pada bulan Juni 2023 dan mulai beroperasi komersial pada
bulan Juli 2023. Kapasitas produksi Smelter RKEF ZHN terpasang sebesar 50.000 tpa Ni.
Tabel di bawah ini menunjukkan statistik produksi Smelter RKEF ZHN untuk periode sejak komisioning
sampai dengan 30 September 2023:
252
Page 287
Periode sembilan bulan
yang berakhir
pada tanggal
30 September 2023
Produksi NPI (ton) 119.126
Kadar Ni dalam NPI (%) (1) 11,8
Produksi NiEq (ton) 14.101
Produksi NiEq Yang Diatribusikan Kepada Grup MBMA (ton) (2) 7.065
Biaya kas rata-rata RKEF (US$ per ton NiEq) (2) 11.772
Catatan:
(1) Produksi NiEq Yang Diatribusikan Kepada Grup MBMA dihitung dengan mengalikan Produksi NiEq untuk masing-masing
periode dengan persentase kepemilikan pengendalian di akhir periode yang relevan.
(2) Biaya kas RKEF adalah standar industri yang digunakan oleh sebagian besar perusahaan nikel besar untuk mengukur biaya
langsung yang timbul dari setiap ton nikel yang diproduksi, termasuk biaya transportasi. Biaya kas RKEF dihitung dalam
satuan Dolar AS per ton nikel yang diproduksi.
Smelter RKEF ZHN saat ini menggunakan struktur kepemilikan yang mirip dengan Smelter-Smelter
RKEF Grup MBMA yang telah beroperasi, yaitu Smelter RKEF CSID dan BSID. Perseroan melakukan
penyertaan saham baru sebesar 50,1% di ZHN, perusahaan pelaksana proyek Smelter RKEF ZHN. Sisa
49,9% kepemilikan saham di ZHN dipegang oleh SHPL, perusahaan dalam grup Tsingshan.
ZHN telah memperoleh tax holiday selama 10 tahun untuk investasi modal spesifik dan/atau fasilitas area
spesifik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 59/TH/PMA/2021 tanggal 17 Desember
2021 (“SK Menkeu ZHN”), yang diharapkan akan meningkatkan arus kas secara signifikan.
Berdasarkan SK Menkeu ZHN, ZHN berhak untuk, antara lain:
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak bersih sebesar 100% selama 10 tahun yang
dihitung dari sejak ZHN memulai produksi komersialnya; dan
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak bersih sebesar 50% selama dua tahun yang
dihitung dari sejak berakhirnya pengurangan penghasilan kena pajak bersih pada poin di atas.
Tax holiday ini telah berlaku efektif mulai dari tahun fiskal 2023.
Smelter RKEF ZHN diperkirakan dapat digunakan sampai dengan 20 tahun.
Grafik di bawah ini menggambarkan kapasitas terpasang gabungan secara historis untuk masing-masing
periode:
Kapasitas Terpasang Smelter RKEF Grup MBMA (tpa Ni)
50.000
19.000 19.000 19.000 19.000
19.000 19.000 19.000 19.000
2020 2021 2022 2023
CSI BSI ZHN
253
Page 288
Konverter Nikel Mattte HNMI
Konverter Nikel Matte HNMI merupakan fasilitas konversi nikel matte kadar rendah menjadi nikel
matte kadar tinggi yang terdiri dari tiga lini produksi dan berlokasi di dalam IMIP. Grup MBMA
menyelesaikan transaksi akuisisi Konverter Nikel Matte pada bulan Mei 2023.
Konverter Nikel Matte HNMI melakukan komisioning dan operasi komersial pada bulan Januari 2022.
Kapasitas produksi Konverter Nikel Matte HNMI terpasang sebesar 50.000 tpa Ni.
Tabel di bawah ini menunjukkan statistik produksi Konverter Nikel Matte HNMI sejak akuisisi sampai
dengan 30 September 2023:
Periode sembilan bulan
yang berakhir
pada tanggal
30 September 2023
Produksi HGNM (ton) 24.217
Kadar Ni dalam HGNM (%) (1) 72,9
Produksi NiEq (ton) 17.649
Produksi NiEq Yang Diatribusikan Kepada Grup MBMA (ton) (2) 10.589
Biaya kas rata-rata (US$ per ton NiEq) (2) 15.167
Catatan:
(1) Produksi NiEq Yang Diatribusikan Kepada Grup MBMA dihitung dengan mengalikan Produksi NiEq untuk masing-masing
periode dengan persentase kepemilikan pengendalian di akhir periode yang relevan.
(2) Biaya kas RKEF adalah standar industri yang digunakan oleh sebagian besar perusahaan nikel besar untuk mengukur biaya
langsung yang timbul dari setiap ton nikel yang diproduksi, termasuk biaya transportasi. Biaya kas RKEF dihitung dalam
satuan Dolar AS per ton nikel yang diproduksi.
Perseroan saat ini memegang 60,0% kepemilikan saham langsung di Konverter Nikel Matte HNMI.
Sisanya sebesar 40,0% kepemilikan saham di Konverter Nikel Matte HNMI dipegang oleh Plenceed,
perusahaan dalam grup Tsingshan.
HNMI telah memperoleh tax holiday selama lima tahun untuk investasi modal spesifik dan/atau fasilitas
area spesifik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 31/TH/PMA/2021 tanggal 1 November
2021 (“SK Menkeu HNMI”), yang diharapkan akan meningkatkan arus kas secara signifikan.
254
Page 289
Berdasarkan SK Menkeu HNMI, HNMI berhak untuk, antara lain:
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak bersih sebesar 100% selama lima tahun yang
dihitung dari sejak HNMI memulai produksi komersialnya; dan
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak bersih sebesar 50% selama dua tahun yang
dihitung dari sejak berakhirnya pengurangan penghasilan kena pajak bersih pada poin di atas.
Tax holiday ini telah berlaku efektif mulai dari tahun fiskal 2022.
Konverter Nikel Matte HNMI diperkirakan dapat digunakan sampai dengan 20 tahun.
Proyek AIM I
(a) Umum
Perusahaan pelaksana Proyek AIM I adalah MTI, yang merupakan usaha patungan antara Grup
MBMA melalui BPI dan grup Tsingshan melalui Wealthy masing-masing dengan kepemilikan
sebesar 80,0% dan 20%. Pada bulan Desember 2022, Perseroan melakukan penyertaan saham baru
di BPI yang menyebabkan Perseroan memiliki 66,4% saham di BPI dan 53,1% kepemilikan efektif
di MTI, dan pada bulan Januari 2023, Perseroan, secara langsung dan tidak langsung, membeli
33,6% kepemilikan saham di BPI, yang menyebabkan Perseroan memiliki 100,0% kepemilikan
efektif di BPI dan 80,0% kepemilikan efektif di MTI.
Proyek AIM I diharapkan akan membeli dan memanfaatkan bijih pirit kadar tinggi (besi sulfida)
dari Tambang Tembaga Wetar milik MDKA, yang akan memadai untuk memasok proyek AIM
untuk lebih dari 15 tahun. Bahan baku, yang juga akan mengandung tembaga, emas, perak, dan
seng, akan dikirim dari Pulau Wetar ke IMIP. Pabrik pengolahan AIM diharapkan akan memproses
bahan baku untuk menghasilkan logam, seperti pelet bijih besi, tembaga, emas dan perak, serta
asam sulfat dan uap.
Foto di bawah ini menunjukkan perkembangan Proyek AIM I per 30 September 2023:
255
Page 290
(b) Jadwal
Pada bulan Februari 2021, MDKA, Tsingshan dan/atau masing-masing afiliasinya menandatangani
perjanjian usaha patungan untuk Proyek AIM I. MDKA menyelesaikan studi kelayakannya untuk
Proyek AIM I pada bulan Maret 2021, yang ditingkatkan dari studi konseptual pada kuartal
kedua 2020. Beijing General Research Institute of Mining and Metallurgy Technology Group
(“BGRIMM”) memulai dengan rencana rekayasa dan desain terperinci pada bulan Maret 2021.
Pembangunan Proyek AIM I telah dimulai pada tahun 2021, dengan produksi pertama ditargetkan
pada kuartal pertama tahun 2024. Lokasi fasilitas pengolahan Proyek AIM I berada dekat dengan
pembeli asam dan uap di masa depan, dan akan melayani pemain hilir dengan memberikan input
untuk pabrik HPAL. Tata letak telah dioptimalkan untuk memastikan penghematan modal dan
operasional selama masa proyek.
Untuk kuartal yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, komisioning Proyek AIM I telah
dimulai dengan kegiatan konstruksi pabrik pirit, asam dan klorida masing-masing telah mencapai
98%, 95% dan 87%. Sebagai bagian dari proses komisioning, pabrik pirit telah menyelesaikan uji
coba konveyer dan mesin penghancur, dan pabrik asam sedang melakukan pengujian tekanan dan
aktivitas pra-komisioning. Instalasi demineralisasi air saat ini sudah hampir memasuki tahapan
akhir komisioning yang memungkinkan pengoperasian pabrik asam dan pengiriman sementara untuk
air demineral ke QMB. Listrik juga telah terpasang di seluruh gardu induk utama Proyek AIM I.
(c) Studi kelayakan
DRA Pacific Pty Ltd menyelesaikan berbagai studi kelayakan untuk Proyek AIM I, dengan studi
terakhir diselesaikan pada bulan Maret 2021. Ruang lingkup studi kelayakan meliputi:
• geologi, sumberdaya mineral dan cadangan bijih, termasuk penyelidikan geoteknik;
• strategi reklamasi dan transportasi bahan baku;
• fasilitas pengolahan;
• infrastruktur;
• lingkungan hidup, sosial dan perizinan;
• eksekusi proyek;
• kesiapan operasional;
• pemasaran dan kontrak penjualan;
• belanja modal, modal kerja dan analisis keuangan; dan
• analisis risiko.
Hasil studi kelayakan untuk Proyek AIM I selanjutnya digunakan untuk lanjut ke tahapan desain
yang rinci dan pelaksanaan proyek. Studi kelayakan telah direviu oleh BDA sebagai penasihat
teknis independen pada bulan Februari 2023.
(d) Rencana pendanaan
Untuk pembangunan pabrik berkapasitas 1,2 mtpa, MTI telah mendapatkan setoran modal awal
dari MDKA melalui BPI dan grup Tsingshan masing-masing sebesar US$72 juta dan US$18
juta, pinjaman dari pihak ketiga dalam bentuk fasilitas kredit sebesar US$260 juta dan fasilitas
pembiayaan PPN sebesar Rp430,0 miliar, dan pinjaman dari pihak berelasi dalam bentuk fasilitas
pinjaman sebesar US$360 juta.
256
Page 291
(e) Highlight mengenai proyek
(i) Mitra berkualitas tinggi
Tsingshan adalah aset holding company untuk grup Tsingshan, yang merupakan produsen
nikel dan stainless steel terbesar di dunia, menurut Wood Mackenzie. Grup Tsingshan terlibat
dalam beberapa proyek yang telah, dan sedang, dikembangkan di IMIP, seperti Smelter-Smelter
RKEF, pabrik HPAL, pabrik peleburan stainless steel dan lainnya.
(ii) Peluang untuk mencapai skala yang lebih besar
Pabrik AIM sedang dibangun di IMIP dan dirancang untuk mengolah bijih pirit yang tersisa dari
Tambang Tembaga Wetar pada laju nominal 1.060.000 ton per tahun. Tingkat produksi asam
direncanakan akan mencapai 1,2 mtpa pada tahun 2024. Grup MBMA mengharapkan permintaan
asam akan tumbuh signifikan dari kenaikan permintaan nikel sejalan dengan penggunaan
kendaraan bermotor listrik yang lebih tinggi, di mana hal tersebut akan membutuhkan tambahan
pabrik HPAL yang direncanakan akan dibangun di Indonesia.
(iii) Teknologi yang terbukti
Grup MBMA percaya bahwa desain proses Proyek AIM I sudah dilakukan dengan baik.
Selain itu, BGRIMM, sebagai pihak yang melakukan detail teknik dan perencanaan untuk
Proyek AIM I, memiliki pengalaman yang signifikan dalam merancang dan mengoperasikan
pabrik AIM di Tiongkok.
Proses untuk memproduksi konsentrat pirit, pemanggangan pirit, serta produksi asam dan
pelet seluruhnya merupakan proses konvensional. Pemulihan logam dengan klorin secara
historis juga telah berhasil dilakukan. Bahan yang digunakan untuk membangun pabrik ini
telah semakin membaik, sehingga Grup MBMA percaya bahwa proses Proyek AIM I akan
layak secara komersial.
(iv) Integrasi lebih lanjut yang akan memposisikan Grup MBMA lebih baik agar dapat semakin
terlibat di IMIP
Proyek AIM I dalam IMIP berlokasi dekat dengan Smelter-Smelter RKEF dan akan
mengintegrasikan kegiatan operasi Grup MBMA lebih lanjut dalam ekosistem IMIP.
Infrastruktur yang telah dikembangkan dan substansial di IMIP, bersamaan dengan kepemilikan
grup Tsingshan pada aset-aset ini, memungkinkan Proyek AIM I untuk menikmati penghematan
biaya dan efisiensi lebih lanjut.
(f) Strategi reklamasi dan transportasi bahan baku
Umpan bahan baku untuk Proyek AIM I akan bersumber dari:
• residu pelindian tembaga dengan kadar pirit yang tinggi, baik yang telah atau akan ditempatkan,
pada tapak pelindian Wetar;
• stockpile bijih tembaga kadar rendah; dan
• penambangan bijih sulfida di masa depan,
(secara bersama-sama disebut sebagai “Bahan Baku”).
Sumber umpan Bahan Baku ini diperkirakan akan memiliki kadar mineral sulfida yang serupa,
khususnya pirit. Strategi Proyek AIM I adalah untuk memprioritaskan sumber pasokan dengan
kadar tembaga lebih tinggi untuk menghasilkan arus kas awal yang lebih tinggi dan memaksimalkan
nilai proyek.
257
Page 292
Bahan Baku akan dimuat ke dalam truk dan diangkut ke dermaga kapal tongkang Wetar yang sedang
dibangun dan diisolasi untuk mempertahankan kandungan asam sebelum dimuat ke tongkang yang
ditarik untuk diangkut ke IMIP.
Bahan Baku kemudian akan diangkut dengan tongkang dari Wetar ke pelabuhan IMIP yang berjarak
sekitar 700 km. Perjalanan pulang pergi diperkirakan akan memakan waktu antara tujuh sampai
dengan delapan hari. Dermaga baru telah dibangun di lokasi Wetar agar dapat memindahkan Bahan
Baku dari truk langsung ke tongkang. Kapal tongkang telah dipilih dan memiliki kapasitas antara
10.000 dead weight tonnage (“DWT”) dan 12.000 DWT. Tongkang akan dimuat dengan kecepatan
1.200 ton per jam, dengan waktu bongkar muat satu hingga dua hari. Pengiriman Bahan Baku pertama
sebesar 10.000 ton ke Proyek AIM telah berhasil dilakukan pada akhir kuartal ketiga tahun 2023.
(g) Kegiatan pemrosesan
(i) Proses
Proyek AIM I dirancang untuk mengolah Bahan Baku yang berasal dari kegiatan operasi
MDKA di Tambang Tembaga Wetar pada laju nominal 1.060.000 ton per tahun. Pabrik ini
akan menghasilkan, antara lain asam sulfat, pelet bijih besi, katoda tembaga, timbal-seng
hidroksida, emas dan perak.
Konsentrator akan mengolah bijih pirit untuk membuat konsentrat pirit untuk diproses lebih
lanjut di pabrik hilir, yang terdiri dari dua pemanggangan pirit, dua sistem pemulihan panas
limbah, dua pabrik asam sulfat, proses pemulihan logam basa dan mulia, dan sistem pengolahan
pemulihan gas klorida. Desain proses dan pengembangan diagram alir dilakukan oleh BGRIMM
dan didasarkan pada teknologi pemanggangan klorida yang telah terbukti untuk pemulihan
logam.
Berdasarkan BDA, pabrik pertama ini diharapkan akan dapat mencapai tingkat produksi
sebesar 1,2 mtpa asam sulfat pada tahun 2024. Proyek AIM I diharapkan untuk setiap tahun
memproduksi, antara lain:
• 1,2 mtpa uap;
• 0,5 juta bijih besi;
• sekitar 17 ktpa tembaga;
• sekitar 16 ounce emas per tahun;
• sekitar 700 ktpa perak; dan
• sekitar 7 ktpa timbal/seng.
Volume produksi bijih besi, tembaga, emas, perak dan timbal/seng dapat bervariasi dari waktu
ke waktu tergantung pada Bahan Baku yang sedang diproses.
258
Page 293
Diagram di bawah ini memberikan gambaran umum tentang proses Proyek AIM I:
Grup MBMA percaya bahwa Bahan Baku dari Tambang Tembaga Wetar memiliki nilai
signifikan, yang akan memberikan peluang bagi Grup MBMA untuk mengoptimalkan profil
produksi jangka panjang di seluruh Tambang Tembaga Wetar milik MDKA dan Proyek AIM I.
Proses konsentrasi
Unit utama untuk pemrosesan dalam proses konsentrasi adalah penumbukan, flotasi,
pengentalan dan penyaringan.
Pemanggangan pirit
Bagian ini terdiri dari dua pemanggangan, dua boiler sisa-panas dan peralatan penanganan gas.
Pemanggangan akan menghasilkan gas sulfur dioksida untuk pabrik asam dan boiler sisa-panas
akan menghasilkan uap untuk dijual kepada pelanggan lain di IMIP. Kalsin dari pemanggang
akan diumpankan ke pemanggangan kloridasi.
Fasilitas pengolahan asam sulfat
Dua pabrik asam sulfat akan mengubah gas sulfur dioksida menjadi asam sulfat kadar 98%
untuk dijual kepada pelanggan IMIP.
Pemanggangan kloridasi
Kalsin dari pemanggangan pirit akan dicampur dengan kalsium klorida dan bentonit di dalam
ball mill sebelum dikompresi menjadi bentuk pelet pada disc pelletizer, disaring dan dikeringkan
dalam chain grate dryer. Pelet kering akan diumpankan ke pemanggangan di mana klorinasi
dan penguapan basa dan logam mulia akan terjadi untuk membentuk pelet bijih besi dalam
fase padat. Pelet akan didinginkan dan disimpan di gudang sebelum dimuat oleh front-end
loader ke dalam truk untuk diangkut ke pembeli.
Pengolahan gas klorida
Logam dasar dan logam mulia akan dipulihkan dari gas yang mengalir keluar dari pemanggangan
kloridasi dan akan diproses lebih lanjut untuk menghasilkan bubuk tembaga, produk timbal-
seng, emas dan perak.
Pabrik katoda tembaga
Bubuk tembaga akan selanjutnya diproses untuk menghasilkan katoda tembaga melalui tanur
dan pemurnian elektro berskala kecil.
259
Page 294
(ii) Produk yang Dijual – Asam sulfat /uap, pelet bijih besi, tembaga, emas dan perak
Asam sulfat dan uap akan dijual berdasarkan Perjanjian Pasokan Asam dan Uap yang
ditandatangani dengan QMB pada bulan April 2021. Sebagian asam sulfat juga akan dijual
ke CLI berdasarkan Perjanjian Pemasokan Asam tanggal 13 Februari 2023. Pelet bijih besi dan
logam dapat dijual sebagai komoditas kepada pembeli pihak ketiga melalui penjualan di pasar.
(iii) Pembeli
MTI telah menandatangani Perjanjian Pasokan Asam dan Uap berbasis take-or-pay pada bulan
April 2021 untuk menjual asam sulfat dan uap di bawah kontrak pembelian jangka panjang
kepada QMB, yang saat ini sedang membangun pabrik HPAL di IMIP. Perjanjian ini adalah
perjanjian pasokan asam dan uap pertama yang ditandatangani oleh MTI, di mana hal ini
menandai milestone perkembangan yang positif untuk pertumbuhan pendapatan Grup MBMA
ke depannya. Pada tahun 2023, MTI juga menandatangani perjanjian pemasokan asam dengan
CLI, di mana MTI akan menjual asam sulfat kepada CLI. Permintaan asam diperkirakan
akan tumbuh signifikan karena pabrik HPAL tambahan yang direncanakan akan dibangun
di Indonesia.
(iv) Infrastruktur dan layanan IMIP
Sejak didirikan pada tahun 2013, IMIP telah menerima investasi dalam jumlah besar untuk
fasilitas tersebut. IMIP saat ini telah menjadi fasilitas signifikan yang mengintegrasikan
kegiatan pemurnian nikel dengan produksi stainless steel dan baja ferrokrom berkualitas tinggi.
(v) Tax holiday
MTI telah memperoleh tax holiday selama tujuh tahun untuk investasi modal spesifik dan/atau
fasilitas area spesifik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/TH/PMA/2023
tertanggal 9 Februari 2023 (“SK Menkeu MTI”), yang diharapkan akan meningkatkan arus
kas secara signifikan.
Berdasarkan SK Menkeu MTI, HNMI berhak untuk, antara lain:
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak bersih sebesar 100% selama tujuh tahun
yang dihitung dari sejak MTI memulai produksi komersialnya; dan
• memperoleh pengurangan penghasilan kena pajak bersih sebesar 50% selama dua tahun
yang dihitung dari sejak berakhirnya pengurangan penghasilan kena pajak bersih pada
poin di atas.
Tax holiday akan berlaku efektif pada saat MTI mulai beroperasi secara komersial.
(h) Rencana ekspansi
Berdasarkan Wood Mackenzie, asam dalam jumlah signifikan diperlukan untuk ekspansi pabrik
nikel HPAL sampai dengan tahun 2030. Dengan mempertimbangkan tren pasar yang positif, Grup
MBMA percaya bahwa terdapat potensi untuk melakukan ekspansi bisnis AIM I lebih lanjut dengan
membangun pabrik tambahan.
Kawasan Industri Morowali dan Indonesia Konawe Industrial Park
Aset Grup MBMA berada dan akan berpusat di antara pusat produksi nikel terbesar di dunia berdasarkan
produksi: (i) IMIP, penghasil stainless steel ketiga terbesar di dunia berdasarkan kapasitas produksi
dan salah satu fasilitas produksi stainless steel terbesar di dunia yang terintegrasi secara vertikal
dengan kapasitas produksi stainless steel saat ini sebesar 3 mtpa, berdasarkan Wood Mackenzie;
dan (ii) kawasan IKIP, yang merupakan kawasan industri bahan baku baterai masa depan dan akan
dikembangkan bersama-sama oleh Grup MBMA dengan grup Tsingshan di dalam IUP Tambang SCM
seluas 21.100 hektar.
260
Page 295
IMIP
Fasilitas Smelter RKEF BSID, CSID dan ZHN, serta Konverter Nikel Matte HNMI yang telah
beroperasi, Proyek AIM I yang sedang dalam transisi ke tahap operasional dan HPAL GEM yang
akan dikembangkan, seluruhnya berlokasi di dalam IMIP dan mendapatkan manfaat dari keunggulan
kompetitifnya. Dengan berlokasi di dalam IMIP, Grup MBMA mendapatkan manfaat dari akses yang baik
ke listrik dan infrastruktur serta fasilitas logistik penting lainnya yang memberikan efisiensi operasional.
Grup MBMA percaya bahwa Grup MBMA akan dapat menghasilkan nikel olahan dan produk lainnya
(termasuk produk yang akan diproduksi oleh Proyek AIM I, seperti tembaga, emas, perak, pelet bijih
besi, dan asam) dengan biaya yang kompetitif, dengan mempertimbangkan kemampuan Grup MBMA
untuk melakukan pengadaan dan kegiatan operasi pada biaya yang rendah, mengakses infrastruktur
yang mapan, serta kemitraan dengan grup Tsingshan untuk berbagi pengetahuan.
Foto di bawah ini mengambarkan peta udara IMIP:
IMIP terletak di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia dan dikembangkan oleh
grup Tsingshan, dengan konstruksi telah dimulai di akhir tahun 2013.
Grup Tsingshan merupakan pemegang saham PT IMIP yang turut mengoperasikan IMIP.
Pengembangan IMIP dan struktur biaya operasionalnya yang kompetitif didukung oleh (i) kemampuannya
untuk memperoleh bijih nikel kadar tinggi dalam jumlah besar yang mengalami pembatasan ekspor
dari Indonesia sebagai akibat dari larangan Pemerintah Indonesia untuk mengekspor bijih nikel yang
tidak diproses di bawah kadar 4% nikel; (ii) biaya listrik yang kompetitif oleh pembangkit listrik yang
dibangun khusus oleh IMIP, dan (iii) sifat operasi yang terintegrasi secara vertikal dalam IMIP, dengan
memanfaatkan input bahan baku utama, termasuk bijih nikel dan listrik. Khusus untuk pengoperasian
RKEF dan Konverter Nikel Matte, Grup MBMA dapat memanfaatkan kegiatan operasi perusahaan lain
di IMIP sebagai pembeli langsung untuk NPI dan HGNM yang dihasilkan, seperti pengolahan stainless
steel dan prekursor.
Kawasan IKIP
Kawasan IKIP dengan luas sekitar 3.500 hektar akan dikembangkan dan dioperasikan bersama oleh Grup
MBMA dan grup Tsingshan di dalam area konsesi Tambang SCM. Perusahaan pelaksana proyek untuk
kawasan IKIP dimiliki sebesar 32,0% oleh Grup MBMA melalui MIN dan 68,0% oleh Ever Raising
Asia Co. Limited, anggota perusahaan dalam Grup Tsingshan. Setelah diselesaikan, Grup MBMA
berharap akan dapat menjual nikel limonit ke pabrik HPAL yang berlokasi di dalam kawasan IKIP,
termasuk HPAL CATL yang sedang dikembangkan. Melalui kemitraan dengan grup Tsingshan, Grup
MBMA akan dapat memanfaatkan rekam jejak dan pengalaman Tsingshan yang telah terbukti dalam
261
Page 296
mengembangkan IMIP dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park. Dalam kawasan IKIP, Grup MBMA
akan berfokus pada pabrik HPAL. Kegiatan operasi di kawasan IKIP akan memberikan penekanan yang
kuat terhadap ESG.
Peta di bawah ini menunjukkan lokasi yang akan digunakan untuk kawasan IKIP di dalam IUP
Tambang SCM dan jalan angkut penghubung (dimana Grup MBMA memiliki sekitar 20 km dan telah
menandatangani perjanjian kerja sama dengan BDM untuk menggunakan sisanya sekitar 30 km) dari
dan ke IMIP dan wilayah sekitarnya:
Berlokasi di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia, dan dimiliki serta dioperasikan bersama-sama dengan
grup Tsingshan. Kawasan IKIP akan difokuskan pada pengolahan hidrometalurgi nikel melalui pabrik
HPAL.
Grup MBMA melalui MED saat ini telah menandatangani Perjanjian Antara Pemegang Saham dengan
Ever Rising Asia Co., Limited, perusahaan dalam grup Tsingshan, untuk mengembangkan kawasan
IKIP secara bersama-sama, termasuk merekrut manajemen dan personil yang kompeten, memberikan
pendanaan dan memaksimalkan nilai komersial kawasan IKIP. Berdasarkan perjanjian ini, Grup MBMA
juga memiliki kewajiban untuk memperoleh seluruh perizinan yang diperlukan oleh kawasan IKIP
sebagai kawasan industri.
Infrastruktur pendukung
Selain kegiatan operasi tersebut di atas, Grup MBMA memiliki berbagai infrastruktur pendukung yang
akan dikembangkan melalui kepemilikan saham di MED dan Perusahaan Anak-nya, termasuk akses
jalan alternatif, dan konsesi batu kapur dengan luas sekitar 500 hektar yang memperbolehkan Grup
MBMA untuk melakukan penambangan deposit batu kapur dalam jumlah besar.
Rincian infrastruktur tersebut diuraikan sebagai berikut:
Jalan akses alternatif
Grup MBMA berencana untuk membangun jalan angkut baru dengan panjang sekitar 22 km yang akan
menghubungkan jalan angkut 20 km pertama dari IUP Tambang SCM ke IMIP. Jalan angkut baru ini
diharapkan menjadi jalan akses alternatif, sehingga Grup MBMA memiliki akses jalan angkut secara
langsung dari IUP Tambang SCM menuju IMIP.
262
Page 297
Pemegang IUP batu kapur
Grup MBMA melalui ABP memiliki IUP batu kapur seluas sekitar 500 hektar yang berlokasi di Kabupaten
Morowali, Sulawesi Tengah. Konsesi ini akan menghasilkan batu kapur yang dapat digunakan untuk
Proyek HPAL dan pembangunan infrastruktur, termasuk konstruksi jalan.
Riset dan pengembangan
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup MBMA tidak memiliki kebijakan riset dan
pengembangan. Namun demikian, Grup MBMA dari waktu ke waktu dapat menggunakan jasa pihak
ketiga yang kompeten dan bersertifikat untuk melakukan riset guna mendukung pelaksanaan proyek
tertentu. Grup MBMA tidak melakukan alokasi biaya secara khusus untuk kegiatan riset tersebut.
6. Kemitraan Grup MBMA dengan pemain kendaraan bermotor listrik
Grup MBMA menikmati kolaborasi strategis yang kuat dengan para pemimpin kendaraan bermotor listrik
global seperti Grup CATL, grup Tsingshan, Huayou Cobalt dan Grup GEM, yang merupakan pemain
global utama dalam rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik.
Grup MBMA percaya bahwa hubungannya yang kuat dengan mereka memungkinkan Grup MBMA
untuk mendapatkan keuntungan dari berbagai peluang pertumbuhan dan eksposur di masa depan pada
berbagai aspek rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik.
Grup CATL
Kemitraan Grup MBMA dengan Grup CATL
Grup CATL saat ini memiliki kapasitas produksi baterai secara global sebesar 25% dan merupakan
salah satu manufaktur baterai terbesar di dunia (dalam hal kapasitas produksi), berdasarkan Wood
Mackenzie. Grup CATL (melalui Brunp-CATL) adalah mitra strategis MDKA dengan kepemilikan
saham sebesar 5,0%.
Perjanjian material dengan Hong Kong Brunp Catl. Co. Ltd. (“Brunp-CATL”)
MDKA, pemegang saham pengendali Perseroan, telah menandatangani MoU dengan Brunp-CATL pada
bulan Desember 2021 untuk bekerja sama dalam rantai pasokan bahan baku baterai di Indonesia. Grup
CATL telah memiliki hubungan yang erat dengan mitra pembuat mobil internasional.
Perjanjian material dengan Ningbo Brunp CATL
Perseroan menandatangani Term Sheet dengan Ningbo Brunp CATL, afiliasi dari Contemporary Amperex
Technology Co., Limited, pada tanggal 16 Maret 2023, sehubungan dengan pengembangan pabrik HPAL
CATL yang berkapasitas 60 ktpa NiEq. Informasi mengenai Term Sheet lebih lanjut dapat dilihat pada
bagian dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Penjanjian penting.”
Grup Tsingshan
Kemitraan Grup MBMA dengan grup Tsingshan
Grup MBMA memiliki kemitraan komersial yang strategis dengan grup Tsingshan, di mana grup
Tsingshan merupakan pemegang saham minoritas penting di beberapa Perusahaan Anak Grup MBMA
yang beroperasi, serta pemegang saham mayoritas di kawasan IKIP yang akan dikembangkan. Grup
ini mempertahankan 49,0% kepemilikan saham di perusahaan pelaksana proyek untuk Tambang SCM,
49,9% kepemilikan saham di masing-masing CSID, BSID dan ZHN, seluruhnya merupakan perusahaan
pelaksana proyek untuk Smelter-Smelter RKEF, 40,0% kepemilikan saham di perusahaan pelaksana
proyek untuk Konverter Nikel Matte HNMI, 20,0% kepemilikan saham di perusahaan pelaksana proyek
untuk Proyek AIM I dan 68,0% kepemilikan saham di PT IKIP. Smelter-Smelter RKEF dan Konverter
263
Page 298
Nikel Matte dioperasikan oleh grup Tsingshan dan Proyek AIM I akan dioperasikan oleh Grup MBMA.
Dalam proyek-proyek ini, insentif grup Tsingshan sejalan dengan kepentingan Grup MBMA karena
adanya investasi saham oleh grup Tsingshan.
Grup Tsingshan mengendalikan kapasitas produksi stainless steel terbesar di dunia (dengan pengecualian
kapasitas gabungan milik badan usaha milik RRT).
Grup Tsingshan saat ini merupakan pemain dominan di industri NPI di Indonesia dan pemimpin global
dalam hal teknologi pemrosesan NPI, mengingat grup Tsingshan merupakan pelopor proses RKEF yang
telah memungkinkan NPI diproduksi dengan biaya rendah, menurut Wood Mackenzie. Kegiatan operasi
grup Tsingshan di Indonesia terintegrasi secara vertikal dari penambangan bahan baku mentah, feronikel
dan NPI, sampai dengan pemurnian dan pengecoran. Grup Tsingshan telah menggabungkan teknologi
canggih ke dalam fasilitas pengolahan stainless steel, yang merupakan salah satu pelopor dalam proses
RKEF untuk memproduksi NPI berbiaya rendah dan juga memberikan keunggulan first mover untuk
memproduksi stainless steel dengan menggunakan NPI dalam skala besar. Grup Tsingshan juga telah
berhasil mengembangkan teknologi untuk mengkonversi NPI menjadi HGNM.
PT IMIP adalah perusahaan dalam grup Tsingshan yang bertanggung jawab dalam pengembangan dan
pengelolaan IMIP, sebuah kompleks nikel/stainless steel berkapasitas besar yang terintegrasi secara
vertikal, dan lokasi di mana RKEF Grup MBMA beroperasi.
Perjanjian dengan grup Tsingshan untuk proyek yang telah beroperasi
Informasi mengenai (i) Perjanjian Pemegang Saham yang dibuat oleh dan antara MIN, NEA dan CSID;
(ii) Perjanjian Pemegang Saham yang dibuat oleh dan antara MIN, RIL dan BSID; (iii) Perjanjian
Pemegang Saham yang dibuat oleh dan antara MIN, HT dan SCM; dan (iv) Perjanjian Pemegang Saham
yang dibuat oleh dan antara Perseroan, HNMI dan Plenceed, dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII
dalam Prospektus ini dengan judul “Penjanjian penting.”
Huayou Cobalt
Kemitraan Grup MBMA dengan Huayou Cobalt
Huayou Cobalt adalah salah satu pemasok katoda nikel-kobalt-mangan utama di Tiongkok, yang
merupakan komponen baterai utama, dan merupakan pemegang saham Perseroan secara tidak langsung
melalui HIL dengan kepemilikan sebesar 7,55%. Huayou Cobalt saat ini telah memulai komisioning feed
preparation plant (“FPP”) yang berlokasi di Tambang SCM dan akan menjadi pembeli nikel limonit
yang diproduksi dari Tambang SCM melalui HNC. Huayou Cobalt saat ini juga sedang membangun
pipa slurry (di sepanjang jalan angkut) untuk menyalurkan nikel limonit ke pabrik HPAL-nya di IMIP.
Huayou Cobalt juga mengoperasikan pabrik HPAL di Indonesia.
264
Page 299
Diagram di bawah ini menunjukkan pipa slurry yang sedang dibangun:
Perjanjian material dengan HNC
Informasi mengenai Perjanjian Prinsip untuk Jual Beli Nikel Laterit dapat dilihat pada bagian dari
Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Penjanjian penting dengan pihak ketiga.”
GEM
Kemitraan Grup MBMA dengan GEM
GEM saat ini merupakan pemimpin global dalam produksi bahan baku energi baru dan limbah daur
ulang. GEM telah mendirikan 19 fasilitas pengolahan limbah daur ulang dan bahan baku energi baru di
dalam dan luar Tiongkok, di mana empat dari fasilitas tersebut didekasikan untuk memproduksi baterai.
Berdasarkan Wood Mackenzie, GEM memiliki kapasitas untuk memproduksi produk antara dan katoda
masing-masing sebesar 50 kt Ni dan 110 kt pada tahun 2023.
Perjanjian material dengan GEM Hongkong, New Horizon dan GEM Singapore
MIA telah menandatangani Perjanjian JV HPAL dengan GEM Hongkong, New Horizon dan GEM
Singapore pada bulan September 2023 untuk bekerja sama dalam pembangunan dan pengoperasian
fasilitas pemrosesan HPAL dengan kapasitas 30 ktpa. Informasi mengenai Perjanjian JV HPAL lebih
lanjut dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Penjanjian penting.”
Perjanjian pasokan asam dan uap dengan QMB
MTI telah menandatangani Perjanjian Pasokan Asam dan Uap berbasis take-or-pay pada bulan April
2021 untuk menjual asam sulfat dan uap di bawah kontrak pembelian jangka panjang kepada QMB,
yang saat ini sedang membangun pabrik HPAL di IMIP. QMB merupakan perusahaan patungan yang
dikendalikan oleh GEM, yang saat ini mengoperasikan pabrik HPAL dengan kapasitas terpasang
30 ktpa Ni. Informasi mengenai perjanjian pasokan asam dan uap lebih lanjut dapat dilihat pada bagian
dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Penjanjian penting.”
265
Page 300
7. Kegiatan operasi penambangan
Grup MBMA melakukan operasi penambangan dan pemrosesan nikel di Tambang SCM, yang merupakan
sumberdaya nikel signifikan secara global dengan kandungan nikel lebih dari 13 mt, yang pada awalnya
dimiliki oleh Rio Tinto. Sumberdaya ini merupakan endapan nikel laterit dalam jumlah besar yang
dapat mendukung kegiatan operasi multi dekade. Tambang SCM terletak di Kabupaten Morowali,
Sulawesi Tengah, Indonesia, yang berjarak sekitar 50 km barat daya dari IMIP, dan memiliki IUP-OP
seluas kurang lebih 21.100 hektar. Tambang SCM memperoleh IUP-OP pada tanggal 18 November
2019, yang berlaku hingga 14 September 2037, dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing untuk
jangka waktu 10 tahun.
Peta berikut ini menunjukkan lokasi Tambang SCM dan kedekatannya dengan IMIP:
266
Page 301
Perseroan memiliki penyertaan langsung sebesar 99,99% di MIN, yang memiliki penyertaan sebesar
51,0% di Tambang SCM. Sisanya sebesar 49,0% dipegang oleh HT, perusahaan dalam grup Tsingshan.
Tambang SCM adalah salah satu sumberdaya terbesar dalam hal kandungan nikel, menurut Wood
Mackenzie.
Tambang SCM telah melakukan pengiriman bijih nikel saprolit pertama di bulan Agustus 2023 dan
penjualan bijih nikel saprolit telah mencapai 2,0 juta wmt pada tahun 2023 yang diharapkan akan
meningkat hingga mencapai 4,0 juta wmt pada tahun 2024. Penjualan bijih nikel limonit dari Tambang
SCM juga telah dimulai pada akhir tahun 2023 dan diharapkan akan meningkat hingga mencapai 11,0
juta wmt pada tahun 2024. Tambang SCM telah mendapatkan semua izin material untuk melakukan
kegiatan usaha pertambangan.
Sumberdaya mineral
Dari waktu ke waktu, Grup MBMA menggunakan konsultan independen untuk melakukan estimasi dan
penilaian terhadap sumberdaya di Tambang SCM.
Berdasarkan Laporan Sumberdaya JORC bulan Mei 2022 yang disusun oleh AMC, perkiraan sumberdaya
mineral sesuai dengan JORC Code 2021 dan Kode Komite Cadangan Mineral Indonesia (“KCMI”)
2011 untuk Tambang SCM adalah sebagai berikut:
Bijih Ni Logam Ni Co Logam Co
Sumberdaya mineral Klasifilasi JORC (juta DMT) (%) (kt) (%) (kt)
Terukur 6,6 1,15 76 0,11 7
Limonit Tertunjuk 209,4 1,10 2.307 0,11 232
> 0,7% Ni in-situ
Sumberdaya Mineral Tertera 664,5 1,08 7.175 0,09 620
Total 880,5 1,09 9.558 0,10 859
Terukur 2,5 1,39 35 0,03 1
Saprolit Tertunjuk 38,7 1,39 537 0,03 13
> 1,2 < 1,6% Ni in-situ
Sumberdaya Mineral Tertera 97,7 1,39 1.354 0,03 33
Total 138,9 1,39 1.926 0,03 47
Terukur 1,6 1,86 30 0,04 1
Saprolit Tertunjuk 31,4 1,92 601 0,04 13
> 1,6% Ni in-situ
Sumberdaya Mineral Tertera 86,6 2,00 1.728 0,04 38
Total 119,6 1,97 2.359 0,04 52
267
Page 302
Bijih Ni Logam Ni Co Logam Co
Sumberdaya mineral Klasifilasi JORC (juta DMT) (%) (kt) (%) (kt)
Terukur 10,7 1,32 141 0,08 9
Tertunjuk 279,5 1,23 3.445 0,09 258
Komposit Limonit Saprolit
Tertera 848,8 1,21 10.257 0,08 691
Total 1.139,0 1,22 13.843 0,08 958
Cadangan bijih
Berdasarkan JORC Technical Report Mineral Resources and Ore Reserves Konawe Nickel Laterite
Project PT Sulawesi Cahaya Mineral tanggal 23 September 2022 yang disusun oleh PT AKA Geosains
Consulting (“AKGC”), perkiraan cadangan sesuai dengan JORC Code 2021 dan Kode KCMI 2011
untuk Tambang SCM adalah sebagai berikut:
Bijih Ni Ni Metal Co Co Metal
Cadangan bijih Klasifikasi JORC (juta DMT) (%) (kt) (%) (kt)
Limonit Terbukti - - - - -
Terkira 137,05 1,16 1.589,78 0,12 164,46
Total 137,05 1,16 1.589,78 0,12 164,46
Saprolit Terbukti 1,83 1,50 27,45 0,04 0,73
Terkira 49,06 1,51 740,81 0,03 14,72
Total 50,89 1,51 768,26 0,03 15,45
Komposit Limonit Saprolit Terbukti 1,83 1,50 27,45 0,04 0,73
Terkira 186,11 1,25 2.330,59 0,10 179,18
Total 187,94 1,25 2.358,04 0,10 179,91
Sumberdaya mineral sebesar 1,1 miliar DMT bijih pada kadar 1,22% Ni dan 0,08% Co (cut-off Ni 0,7%)
yang mengandung 13,8 mt nikel dan 1,0 mt kobalt dari area seluas 8.400 hektar dalam wilayah IUP
Tambang SCM seluas 21.100 hektar. Sumberdaya nikel saprolit kadar tinggi sebesar 119,6 juta DMT
pada kadar 1,97% Ni (cut-off Ni 1,6%) juga telah teridentifikasi.
Sebagai tambahan, berdasarkan data geologi permukaan, potensi penambahan sumberdaya nikel
di Tambang SCM masih terbuka dan Grup MBMA telah memiliki rencana pengeboran eksplorasi untuk
memastikan potensi endapan nikel, terutama ke arah barat dan selatan dari batas sumberdaya saat ini.
Produksi
Kegiatan operasi penambangan komersial di Tambang SCM telah dimulai sejak bulan Agustus 2023
dengan menambang dari area Bravo Romeo 1 (“BR1”) dan Delta Sierra (“DS”). Saat ini pengiriman bijih
nikel saprolit berasal dari stockpile BR1 yang terletak kira-kira satu km dari area penambangan BR1.
Bijih nikel saprolit akan diangkut oleh truk ke IMIP. Lapisan batuan penutup (overburden) termasuk bijih
nikel limonit ditimbun secara terpisah di dekat tempat pembuangan waste dan stockpile limonit pada
masing-masing area, sehingga Tambang SCM akan siap untuk memasok proyek pabrik HPAL di IMIP.
Eksplorasi
Grup MBMA secara berkelanjutan melakukan kegiatan eksplorasi, mulai dari eksplorasi regional sampai
dengan eksplorasi lanjutan untuk memastikan keberlangsungan Tambang SCM.
Kegiatan eksplorasi regional meliputi pemetaan geologi permukaan, pengambilan sampel batuan,
analisis petrografi, analisis geokimia, serta penerapan Teknologi Ultra Ground Penetrating Radar
(“Ultra GPR”). Ultra GPR digunakan untuk mengetahui gambaran awal ketebalan profil laterit yang
akan dijadikan dasar untuk merencanakan prioritas pemboran, sehingga pemboran dapat dilakukan
lebih optimal. Survei Ultra GPR akan difokuskan di sebelah Selatan BR 2 & 3, yang merupakan area
kawasan IKIP untuk pembangunan proyek HPAL.
Kegiatan eksplorasi lanjutan meliputi pengeboran infill, dengan tujuan untuk meningkatkan keyakinan
geologi dan klasifikasi sumber daya. Grup MBMA menyelaraskan program pengeboran dengan
konseptual rencana produksi dan sekuen penambangan jangka panjang Tambang SCM.
268
Page 303
Sejalan dengan bertambahnya data pengeboran, model geologi akan diperbaharui dan dilanjutkan dengan
pembaruan estimasi sumberdaya, yang akan dijadikan dasar untuk pembaruan rencana penambangan
detil. Kegiatan produksi tambang kemudian direkonsiliasi dengan model geologi tambang setiap bulan.
Dengan mengkombinasikan hasil pengeboran sumberdaya terakhir dan rencana pengembangan lima
tahun, Tambang SCM akan dapat mengoptimalkan dan menyesuaikan rencana tahunan sesuai kebutuhan.
Pengeboran
Dalam program pengeboran nikel laterit, core run interval dibatasi sejauh satu meter agar lebih mudah
mengukur pemuaian dan penyusutan inti bor. Topografi Tambang SCM telah disurvei menggunakan
LiDAR untuk menghasilkan model medan digital permukaan tanah di daerah tersebut. Meskipun area
pertambangan jangka pendek telah dibor secara ekstensif (BR1 dan DS), sebagian besar area konsesi
masih belum dieksplorasi yang berpotensi menambah sumberdaya.
Diagram di bawah ini menunjukkan data pengeboran Tambang SCM untuk masing-masing periode:
Data Pengeboran
Kedalaman
Tahun Lubang bor (#) pengeboran (m)
2000 - 2002 46 2.032
2013 131 4.202
2016 - 2018 1.966 47.536
2019 - 2020 663 17.369
2021 645 21.173
2022 922 20.502
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 606 18.660
TOTAL 4.979 131.474
269
Page 304
Selama periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, kegiatan eksplorasi
telah mencakup pengeboran infill di 606 lubang untuk 18.660 meter. Program ini mencakup pengeboran
infill berjarak 100 dan 50 meter. Rencana pengeboran tahun-tahun berikutnya akan mengikuti konseptual
rencana penambangan jangka panjang. Kerapatan dan pengeboran akan membantu perencanaan dan
penjadwalan tambang secara terperinci dalam rangka meningkatkan produksi secara bertahap di area
BR1, BR 2 & 3 dan DS.
Selain kegiatan eksplorasi bijih nikel, pekerjaan pendahuluan telah dimulai untuk mengidentifikasi
potensi endapan batu kapur berkualitas signifikan yang dapat ditambang yang berlokasi tidak jauh dari
IUP Tambang SCM dan dapat digunakan untuk proyek HPAL. Pengeboran terkait hal ini akan dilakukan
pada awal tahun 2024.
Penambangan dan pengolahan
Endapan di Konawe ditambang dengan metode tambang terbuka dan kontur, dengan penambangan
dimulai pada sisi bukit dan secara bertahap bergerak menuju lembah. Dua sampai tiga pit akan ditambang
secara bersamaan untuk memperoleh bijih agar dapat dicampur untuk mencapai spesifikasi kualitas
bijih yang diperlukan dalam proses smelter-smelter RKEF dan HPAL. Penambangan saat ini dilakukan
oleh kontraktor tunggal dengan menggunakan kombinasi alat angkut (truk) dan alat gali (excavator),
tanpa peledakan. Excavator dengan kapasitas antara 3,2 meter kubik (“m 3”) dan truk dengan kapasitas
antara 30 ton sampai 40 ton akan digunakan dalam kegiatan penambangan.
Diagram di bawah ini menunjukan berbagai tahapan proses penambangan bijih saprolit dari pembersihan
lahan, pengupasan dan pemindahan tanah pucuk (topsoil), penambangan bijih dan pengangkutan, serta
rehabilitas progresif. Pada tahun pertama penambangan, materi waste diangkut dan ditempatkan di dekat
tempat pembuangan waste. Setelah tahun pertama, waste yang ditambang akan ditempatkan kembali
pada pit yang telah habis ditambang sebagai bagian dan rehabilitasi progresif.
270
Page 305
271
Page 306
Diagram di bawah ini menunjukkan operasi pemrosesan bijih saprolit di lokasi tambang, yang akan
diangkut dengan truk ke IMIP, secara umum:
SCM akan mengirimkan bijih limonit ROM dengan truk angkut ke tempat penyimpanan bijih FPP
milik HNC, sehingga pengolahan bijih limonit di FPP dan penyaluran melalui pipa slurry merupakan
tanggung jawab HNC.
Kegiatan operasi penambangan Grup MBMA umumnya terkena dampak pada tingkat tertentu selama
musim hujan di Indonesia dikarenakan kondisi kerja yang menantang akibat curah hujan yang tinggi
(Mei-Juni-Juli).
272
Page 307
Reklamasi
Reklamasi adalah bagian dari kegiatan penambangan yang sedang berlangsung dan kewajiban
berdasarkan izin, dan Grup MBMA akan melakukan proses reklamasi dan revegetasi di area yang
telah ditambang sebelumnya sambil terus melanjutkan kegiatan penambangan di area lain. Grup
MBMA melaksanakan pekerjaan reklamasi untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam
dokumen lingkungan hidup masing-masing tambang, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(“AMDAL”), rencana reklamasi, rencana pasca-tambang dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral No. 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan
yang Baik (“Kepmen ESDM No. 1827K/2018”).
Perizinan
IUP-OP
IUP-OP diperlukan bagi SCM untuk melaksanakan kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan
pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan mineral di Tambang SCM. SCM pertama kali memperoleh
IUP-OP pada tanggal 15 September 2017, yang kemudian diganti pada tanggal 3 Januari 2019 dan
selanjutnya 18 November 2019. IUP-OP terakhir berlaku sampai dengan 14 September 2037. IUP-OP
dapat diperpanjang dua kali, masing-masing untuk jangka waktu 10 tahun.
Diagram berikut menunjukkan peta konsesi Tambang SCM:
Izin kehutanan
Pada tanggal 26 November 2018, SCM pertama kali memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan
(“IPPKH”) dengan luas 943,59 hektar yang merupakan Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Kawasan
Hutan Produksi Tetap dan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi sebagaimana ditetapkan
oleh Kementerian Kehutanan Indonesia.
Pada tanggal 15 Desember 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyetujui IPPKH
SCM seluas 815,42 hektar di area yang merupakan Kawasan Hutan Produksi Tetap.
273
Page 308
Pada tanggal 2 Juli 2020, SCM memperoleh IPPKH seluas 294,34 hektar yang memperluas area konveyor,
sebagaimana selanjutnya diubah dengan IPPKH tanggal 18 November 2022 di mana Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyetujui penambahan area seluas 1.651,33 hektar. Dengan
demikian, area untuk pembangunan jalur konveyor menjadi seluas 1.945,67 hektar.
Pada tanggal 30 Desember 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyetujui IPPKH
SCM seluas 700,49 hektar di area yang merupakan Kawasan Hutan Produksi Tetap.
Pada tanggal 15 Maret 2023, SCM memperoleh IPPKH untuk eksplorasi lanjutan SCM seluas 1.143,93
hektar di area yang merupakan Kawasan Hutan Produksi Tetap.
IPPKH seluruhnya masih berlaku sampai dengan 14 September 2037 dan mengizinkan SCM untuk
melakukan kegiatan penambangan dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Kawasan Hutan Produksi
Tetap dan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian
Kehutanan Indonesia.
Ekspansi tambang
Selama tahun 2022, beberapa inisiatif ekspansi dilakukan untuk mendukung rencana Tambang SCM
dalam rangka meningkatkan produksinya secara signifikan. Grup MBMA juga telah menyelesaikan
pembangunan jalan angkut internal yang menghubungkan area BR1 ke area DS pada tahun 2022, yang
saat ini telah beroperasi penuh. Jarak pengangkutan dari area BR1 ke area DS kira-kira satu km lebih
pendek daripada jarak pengangkutan dari area BR1 yang sebelumnya ditambang dan memungkinkan
penggunaan truk bermuatan 40 ton (dibandingkan dengan truk bermuatan 20 ton yang digunakan
sebelumnya), di mana hal ini meningkatkan efisiensi transportasi dan mengurangi biaya penambangan
secara signifikan.
Grup MBMA juga telah menyelesaikan pembangunan kamp tambang dan fasilitas infrastruktur baru pada
tahun 2022 dan 2023. Selain kantor teknis dan bengkel, fasilitas ini mencakup fasilitas pemberdayaan
masyarakat, keselamatan, pelatihan, dan bangunan rekreasi.
Ekspansi kegiatan tambang Grup MBMA telah berlangsung hingga periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2023, dengan pekerjaan utama meliputi pengembangan jalan angkut
internal lebih lanjut, pengelolaan stockpile, pengembangan area bongkar muat, dan pengeboran infill.
Jalan angkut utama yang telah disetujui dan pekerjaan konstruksinya menuju IMIP terus mengalami
kemajuan mulai dari daerah sekitar area BR1 ke batas IUP, dengan sistem pengelolaan dan pemantauan
untuk mengendalikan air telah dibangun di semua area infrastruktur tambang baru. Truk pengangkut
tambahan berkapasitas antara 30 ton sampai 40 ton, buldoser, truk pengangkut, dan peralatan pendukung
telah tiba di lokasi selama periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023,
yang akan digunakan untuk membuka area baru dan area eksisting sehubungan dengan ekspansi area
DS dan area BR 2 & 3.
Pada tahun 2023, Grup MBMA telah menyelesaikan pengembangan jalan angkut baru antara Tambang
SCM dan jalan angkut BDM, yang pada akhirnya akan mengarah ke IMIP. Total jarak jalan angkut
Grup MBMA sekitar 20 km dari batas IUP Tambang SCM ke jalan angkut BDM, dan jika digabungkan
dengan jalan angkut BDM menjadi sekitar 50 km. Jalan angkut ini digunakan untuk pengangkutan bijih
nikel saprolit dari Tambang SCM ke pabrik RKEF yang terletak di IMIP dan pasokan bijih limonit yang
potensial di masa depan ke pabrik HPAL pihak ketiga di dalam IMIP.
Meskipun peningkatan tingkat produksi dan penurunan biaya memiliki dampak langsung, sebagian besar
dari inisiatif ekspansi ini dirancang untuk mempersiapkan Tambang SCM menjadi pemasok bijih nikel
ke IMIP di masa depan, yang akan memperkuat status Grup MBMA sebagai operasi yang terintegrasi
secara vertikal. Bijih nikel saprolite pertama dari stockpile BR1 telah diangkut dengan truk ke stockpile
smelter RKEF di IMIP.
274
Page 309
8. Pelanggan
Sebagian besar penjualan untuk NPI yang diproses dari Smelter RKEF CSID, BSID dan ZHN, serta
HGNM yang diproses dari Konverter Nikel Matte HNMI saat ini dilakukan kepada grup Tsingshan.
Pelanggan Grup MBMA terdiri dari berbagai perusahaan milik grup Tsingshan, terutama yang berlokasi
di Indonesia dan Tiongkok. Grup MBMA telah menjalin hubungan dengan pelanggan akhir dan
mempertahankan komunikasi rutin dengan mereka untuk memahami kebutuhan nikelnya. Persyaratan
kontraktual utama dengan pelanggan tersebut termasuk, tetapi tidak terbatas pada: (a) harga untuk
pengiriman luar negeri adalah “Free on Board” (yaitu untuk menunjukkan kapan kepemilikan barang
ditransfer dari pembeli ke penjual dan siapa yang bertanggung jawab atas barang yang rusak atau hancur
selama pengiriman) dan untuk pengiriman domestik adalah “Ex Works” (yaitu pengaturan pengiriman
di mana penjual membuat produk tersedia di lokasi tertentu, tetapi pembeli harus membayar biaya
transportasi); (b) kandungan nikel dan mineral lainnya yang diharapkan di dalam barang yang dijual;
dan (c) kondisi dan waktu pengiriman.
Tabel di bawah ini menyajikan pelanggan Grup MBMA yang memberikan kontribusi lebih dari 10%
dari total pendapatan Grup MBMA masing-masing pada tahun 2022 dan periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2023. Pelanggan terbesar Grup MBMA menyumbang 40,7% dan
32,8% dari total pendapatan Grup MBMA masing-masing pada tahun 2022 dan periode sembilan bulan
yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, dengan rincian sebagai berikut:
Periode
sembilan bulan
yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal pada tanggal
Lama hubungan 30 September 2023 31 Desember 2022
Jutaan US$ % Jutaan US$ %
ITSS > 1 tahun 286 32,8 185 40,7
Golden Harbour International Pte. Ltd. > 2 tahun 164 18,8 36 7,8
ETG > 1 tahun 142 16,2 60 13,1
Trafigura < 1 tahun 101 11,5 - -
Hong Kong Rui Pu Co. Limited > 1 tahun 46 5,2 175 38,4
Total 739 84,5 456 100,0
Grup MBMA tidak dapat mengekspor bijih nikel yang dihasilkan sebagai akibat dari peraturan yang
diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia akhir-akhir ini yang melarang ekspor bijih nikel kadar tinggi
dari Indonesia dan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2020.
Grup MBMA tidak memiliki pesanan yang sedang menumpuk dari pelanggan dalam 2 (dua) tahun
terakhir.
9. Bahan baku, pemasok dan kontraktor pihak ketiga
Grup Tsingshan akan terus mendukung operasi Grup MBMA dengan memberikan dukungan teknologi,
pasokan bahan baku (seperti bijih nikel), personel, pengetahuan, infrastruktur, dan layanan tambahan
(seperti listrik) dan dukungan yang diperlukan untuk kegiatan operasi Tambang SCM, Smelter-Smelter
RKEF dan Konverter Nikel Matte, serta melatih staf Grup MBMA dan menyediakan layanan pemeliharaan
untuk mendukung dan mengoptimalkan kegiatan operasi Grup MBMA.
Sebagai contoh dukungan grup Tsingshan, adalah SHPL, suatu perusahaan dalam grup Tsingshan dan
pemegang saham ZHN, telah berkomitmen untuk mendapatkan semua layanan (seperti listrik dan akses
ke pelabuhan dari PT IMIP, perusahaan dalam grup Tsingshan) yang diperlukan untuk mengoperasikan
Smelter RKEF ZHN sesuai dengan ‘prinsip non-diskriminasi’, di mana seluruh layanan yang disediakan
kepada setiap perusahaan pelaksana proyek di IMIP harus secara substansial diberikan dengan cara
yang sama pada tingkat kepedulian yang sama dan secara substansial pada persyaratan yang sama tanpa
diskriminasi dalam bentuk apa pun.
275
Page 310
Grup MBMA melakukan operasi penambangan di Tambang SCM bersama-sama dengan PT Petronesia
Benimel, operator penambangan utama yang menyediakan layanan penambangan kepada Grup MBMA.
Per 30 September 2023, sekitar 93% pekerja Tambang SCM adalah kontraktor pihak ketiga. Tidak terdapat
kontraktor pihak ketiga untuk Smelter RKEF CSID, BSID, ZHN dan Konverter Nikel Matte HNMI.
10. Persaingan usaha
Grup MBMA menghadapi persaingan dari produk yang dihasilkan saat ini seperti, produsen bijih nikel,
NPI dan nikel matte di Indonesia dan secara global dalam hal memperoleh perizinan, serta pencarian
dan akuisisi aset yang berproduksi atau memiliki potensi untuk menghasilkan bijih nikel, NPI dan nikel
matte. Berdasarkan laporan pasar nikel Wood Mackenzie, hingga tahun 2023, Indonesia memiliki empat
perusahaan produsen nikel terbesar yang terintegrasi secara vertikal dan memiliki kapasitas produksi
smelter nikel yang signifikan. Keempat perusahaan produsen nikel ini menyumbang sekitar 70% dari total
produksi nikel di Indonesia, antara lain: Tsingshan, dengan produksi tahunan sebesar 613 kt Ni, Jiangsu
Delong Nickel, dengan produksi tahunan sebesar 217 kt Ni, dan PT Bintang Delapan dan Eramet, dengan
produksi tahunan masing-masing sekitar 165 kt Ni pada tahun 2023. Grup MBMA juga menghadapi
persaingan dari produsen bijih nikel, NPI dan nikel matte lainnya, termasuk perusahaan-perusahaan
lainnya yang beroperasi di IMIP, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara dan perusahaan-perusahaan
lainnya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, antara lain PT Trimegah Bangun Persada Tbk, PT Vale
Indonesia Tbk dan PT Antam Tbk.
Rantai nilai baterai kendaraan bermotor listrik memiliki hambatan masuk yang tinggi dikarenakan
persyaratan izin dan peraturan, kebutuhan belanja modal yang tinggi, persyaratan pengetahuan teknis
yang tinggi serta input utama seperti nikel dan kobalt. Grup MBMA berkeyakinan bahwa Grup MBMA
memiliki keunggulan kompetitif dari (a) integrasi vertikal Grup MBMA dan keterlibatan kegiatan
operasi Grup MBMA yang mendalam dalam IMIP, yang difasilitasi oleh infrastruktur transportasi
penting; (b) kemitraan Grup MBMA yang erat dan kuat dengan pemain industri kendaraan bermotor
listrik penting; dan (c) aset Grup MBMA yang bernilai tinggi di sepanjang rantai nilai mineral strategis
dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik, di mana hal ini akan menyediakan platform yang
kuat bagi Grup MBMA untuk pertumbuhan dan ekspansi di masa depan.
11. Prospek usaha
Seluruh kegiatan usaha Grup MBMA dijalankan di Indonesia. Di tengah perlambatan ekonomi global,
pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tetap tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan
bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 4,94% (yoy) pada kuartal ketiga tahun
2023 dengan tingkat inflasi mencapai 2,86%. Pertumbuhan ini selaras dengan proyeksi pertumbuhan
yang disampaikan oleh Bank Indonesia untuk tahun 2023, yang berkisar antara 4,5% sampai 5,3%.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut didukung oleh peningkatan permintaan domestik dari
(i) konsumsi rumah tangga yang tumbuh seiring dengan terkendalinya inflasi; (ii) konsumsi Pemerintah
yang tumbuh terutama didorong oleh belanja pegawai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; dan
(iii) investasi yang meningkat didorong terutama oleh perbaikan investasi non-bangunan.
Grup MBMA percaya bahwa kegiatan usaha Grup MBMA telah dan akan terus mendapatkan manfaat dari
pergeseran global yang mendukung kendaraan bermotor listrik dan akan mendorong permintaan baterai
yang kuat. Nikel merupakan salah satu kandungan utama dalam pembuatan baterai kendaraan bermotor
listrik. Sifat-sifat utama nikel di antaranya adalah kekuatan dan keuletan yang tinggi, konduktivitas
termal yang rendah, resistensi terhadap korosi dan oksidasi, feromagnetisme, dan sifat-sifat katalis yang
membuatnya cocok untuk digunakan dalam pembuatan baterai. Meningkatnya penggunaan baterai Li-ion
untuk memberi tenaga pada kendaraan bermotor listrik akan menjadi salah satu komponen penting dari
permintaan nikel di masa mendatang. Berdasarkan Wood Mackenzie, permintaan nikel untuk baterai
diperkirakan akan mencapai 28% dari total permintaan nikel sebelum tahun 2030 dan mencapai 37%
sebelum tahun 2040.
276
Page 311
Gambaran singkat tentang pasar Indonesia
Indonesia telah menjadi salah satu produsen nikel utama dalam satu dekade terakhir dan sedang berupaya
membangun integrasi hilir melalui rantai nilai dari kendaraan bermotor listrik dan stainless steel.
Pemerintah telah memberlakukan berbagai undang-undang, seperti larangan ekspor bijih nikel. Penerapan
larangan ekspor ini menyebabkan pasokan nikel olahan dari Indonesia meningkat pesat dari 47 juta ton
pada tahun 2015 menjadi 1.183 juta ton pada tahun 2022. Larangan ekspor ini juga diharapkan dapat
mendorong kegiatan produksi dalam negeri lebih jauh ke hilir dalam rantai nilai bahan baku kendaraan
bermotor listrik seperti pengembangan pabrik HPAL dan juga konversi LGNM menjadi HGNM.
Saat ini, sebagian besar nikel diproduksi di Indonesia dalam bentuk NPI atau FeNi, yang kemudian
digunakan dalam pembuatan stainless steel, terutama di Tiongkok. Indonesia mulai memproduksi
stainless steel di dalam negeri pada tahun 2016 dan telah meningkatkan kapasitasnya secara signifikan.
Pada tahun 2019, Pemerintah mengesahkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan
Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi
Jalan yang dimaksudkan untuk memungkinkan kendaraan bermotor listrik diproduksi dan digunakan di
Indonesia melalui pembentukan rantai pasokan kendaraan bermotor listrik yang terintegrasi, meliputi
pertambangan, pengolahan bahan baku, produksi prekursor, produksi baterai dan produksi kendaraan
bermotor listrik. Pemerintah menargetkan untuk memproduksi sebesar 140 GWh baterai dan 600.000
kendaraan bermotor listrik pada tahun 2030 dan meningkat menjadi 1.000.000 kendaraan bermotor
listrik pada tahun 2035. Indonesia Battery Corporation (IBC) juga didirikan pada tahun 2021 sebagai
badan usaha milik negara yang bermitra dengan perusahaan asing untuk mengembangkan teknologi
dan berinvestasi dalam produksi kendaraan bermotor listrik dalam negeri untuk penjualan domestik
dan ekspor. Selain itu, terdapat juga peraturan yang mengizinkan keringanan pajak (tax break) untuk
impor kendaraan bermotor listrik dan suku cadang kendaraan bermotor listrik.
Fasilitas nikel sulfat pertama di Indonesia telah mulai berproduksi pada tahun 2023 di Pulau Obi yang
mengolah bijih nikel yang ditambang di lokasi tersebut dengan menggunakan HPAL untuk menghasilkan
MHP bersama dengan nikel sulfat dan kobat sulfat. Fasilitas nikel sulfat kedua saat ini sedang dibangun
oleh GEM di Morowali yang diperkirakan akan mulai berproduksi pada tahun 2024. Selain itu, Tsingshan
(dan beberapa perusahaan lainnya) telah berhasil mengubah peruntukkan lini produksi NPI untuk
menghasilkan nikel matte yang kemudian dapat digunakan untuk memproduksi nikel sulfat.
Indonesia terus mendominasi produksi nikel tertambang, mewakili sekitar 54% pasokan pada tahun
2023. Jumlah ini diproyeksikan akan terus meningkat secara bertahap menjadi 56% pada tahun 2025
dan 60% pada tahun 2030. Indonesia diperkirakan akan menyumbang 95% dari pertumbuhan pasokan
nikel tertambang global selama periode antara tahun 2022 dan 2030. Produksi nikel sulfat di Indonesia
diperkirakan akan mencapai 88 juta ton pada tahun 2028 dan stabil pada tingkat tersebut sampai dengan
tahun 2040.
Permintaan nikel global
Dalam jangka panjang, permintaan nikel diperkirakan akan meningkat pada CAGR 3,7% antara tahun
2023 dan 2040 hingga mencapai 5,8 juta ton pada tahun 2040. Tiongkok akan tetap menjadi pemain
utama yang mendorong permintaan dari industri stainless steel dalam jangka panjang. Pertumbuhan
ini akan juga didorong oleh India serta perluasan industri stainless steel di Indonesia, di mana dua
perusahaan stainless steel terbesar dari Tiongkok, yaitu Tsingshan dan Delong, saat ini memiliki pabrik
peleburan stainless steel berkapasitas besar di Indonesia. Permintaan nikel dari Tiongkok dan negara
Asia lainnya juga akan didorong lebih lanjut oleh kenaikan permintaan atas nikel sulfat sebagai bahan
baku katoda baterai yang terutama digunakan untuk baterai kendaraan bermotor listrik. Wood Mackenzie
memproyeksikan perusahaan-perusahaan di Asia akan menyumbang sekitar 88% dari produksi nikel
sulfat global.
277
Page 312
Meskipun permintaan nikel akan tetap didominasi oleh stainless steel, yang diperkirakan akan meningkat
pada CAGR 1,9% atau sebanyak 779 kt antara tahun 2023 dan 2040, permintaan nikel dari sektor
baterai diperkirakan akan tumbuh lebih cepat pada CAGR 9,2% dari 479 kt pada tahun 2023 menjadi
2,15 juta ton pada tahun 2040.
Berdasarkan Wood Mackenzie, lonjakan permintaan nikel global didorong oleh beberapa faktor,
diantaranya:
a. Stainless steel
Pertumbuhan permintaan produksi nikel di sektor stainless steel yang stabil sempat terhenti pada
tahun 2022, tetapi diperkirakan akan kembali meningkat selama periode proyeksi (sampai dengan
tahun 2040). Industri di Indonesia juga mengalami tren pelemahan yang serupa dalam jangka pendek,
di mana produksi stainless steel turun dari 4,8 mt pada tahun 2022 menjadi 4,4 mt pada tahun 2023.
Wood Mackenzie memperkirakan bahwa setelah tahun 2023, produksi nikel di sektor stainless steel
diproyeksikan akan meningkat pada CAGR 3,7% hingga mencapai 8,2 mt pada tahun 2040.
b. Produksi baterai
Sejalan dengan laju transisi energi yang meningkat di mana hal tersebut akan mendorong pertumbuhan
yang cepat dari kendaraan bermotor listrik dan ESS berskala besar, Wood Mackenzie memperkirakan
bahwa permintaan global untuk baterai Li-ion yang baru untuk berbagai penggunaan akan terus meningkat
pada CAGR 10,4% dari 1.150 GWh pada tahun 2023 menjadi 6.206 GWh pada tahun 2040. Sebagian
besar peningkatan permintaan ini berasal dari sektor baterai untuk kendaraan bermotor listrik yang
menyumbang sebesar 90%.
Peningkatan permintaan dari sektor baterai kendaraan bermotor listrik diperkirakan akan meningkat
pada CAGR 11,1% dari 905 GWh pada tahun 2023 menjadi 5.411 GWh pada tahun 2040. Permintaan ini
akan didukung oleh penetrasi yang kuat dari kendaraan bermotor listrik, di mana BEV dan PHEV
diperkirakan telah mencapai 19% dari penjualan kendaraan penumpang bermotor listrik global pada
tahun 2023. Wood Mackenzie memperkirakan bahwa penetrasi BEV dan PHEV akan terus meningkat
menjadi 40% pada tahun 2030 dan 57% pada tahun 2040.
Wood Mackenzie memperkirakan kapasitas produksi baterai global jangka panjang akan berkembang
dengan cepat pada CAGR 9,4% dari 1.340 GWh pada tahun 2023 menjadi 6.160 GWh pada tahun
2040. Tiongkok diperkirakan akan tetap memimpin dalam kapasitas produksi baterai, meskipun
dominasinya akan memudar dalam jangka lebih panjang ketika kapasitas produksi di Amerika Utara dan
Eropa meningkat setelah tahun 2025 di tengah ketidakpastian geopolitik dan upaya untuk mengurangi
ketergantungan rantai pasokan pada Tiongkok. Antara tahun 2016 hingga 2023, Tiongkok menguasai
57% sampai dengan 78% dari total kapasitas produksi baterai global, yang didukung oleh upaya secara
besar-besaran untuk meningkatkan kapasitas produksinya secara agresif sehingga berhasil tumbuh pada
CAGR 40,8% dari 97 GWh menjadi 1.069 GWh selama periode tersebut. Tren ini diperkirakan akan
berlanjut dalam jangka panjang, di mana sebanyak 99 proyek saat ini sedang dalam tahap konstruksi
dan 72 proyek lainnya telah diumumkan, seluruhya berpotensi untuk menambah kapasitas produksi
baterai menjadi sebesar 3.773 GWh. Wood Mackenzie memperkirakan bahwa kapasitas produksi baterai
Tiongkok akan tumbuh dengan pesat pada CAGR 8,4% 1.074 GWh pada tahun 2023 menjadi 4.235
GWh pada tahun 2040.
Dominasi Tiongkok dalam kapasitas produksi baterai global diperkirakan akan mencapai puncak pada
tahun 2023, sebelum mengalami penurunan menjadi 74% dan 69% masing-masing pada tahun 2030
dan 2040. Penurunan ini akan dipicu oleh ekspansi kapasitas produksi baterai di Eropa dan Amerika
Utara, yang diproyeksikan akan tumbuh masing-masing dari 114 GWh menjadi 781 GWh dan 69 GWh
menjadi 810 GWh antara tahun 2023 dan 2040. Kedua wilayah ini memiliki potensi volume yang jauh
lebih besar, di mana Eropa akan memiliki rencana untuk membangun 61 gigafactories dengan total
kapasitas produksi sebesar 1.513 GWh, sementara Amerika Utara akan memiliki sebanyak 44 proyek
dengan kapasitas total produksi sebanyak 1.327 GWh.
278
Page 313
c. Produksi kendaraan bermotor listrik
Wood Mackenzie memperkirakan penjualan kendaraan bermotor listrik global (termasuk BEV, PHEV
dan HEV) akan meningkat pada CAGR 8,9% dari 22 juta kendaraan pada tahun 2023 menjadi 94 juta
kendaraan pada tahun 2040. Pada saat yang bersamaan, penjualan kendaraan ICE dalam jangka panjang
akan menurun secara bertahap pada CAGR (3,1%), sehingga mendorong penetrasi kendaraan bermotor
listrik dari saat ini sebesar 24% dari penjualan menjadi setara dengan ICE pada tahun 2030, dan dengan
cepat menyalip untuk mencapai 70% pada tahun 2040. Meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor
listrik akan didorong oleh beberapa faktor, diantaranya kebijakan pemerintah yang mendukung,
harga yang kompetitif dengan ICE dalam waktu dekat, model kendaraan bermotor listrik baru yang
menarik, penyempurnaan teknologi baterai dan penyediaan infrastruktur pengisian daya untuk baterai
kendaraan bermotor listrik. Oleh karena itu, peningkatan penetrasi kendaraan listrik akan menyebabkan
peningkatkan permintaan baterai dan bahan baku baterai seperti nikel.
d. Instalasi ESS
Wood Mackenzie memperkirakan instalasi ESS akan tumbuh pada CAGR 11,1% dari 90 GWh pada
tahun 2023 menjadi 536 GWh pada tahun 2040. Meskipun baterai Li-ion diperkirakan akan mengalami
penurunan pangsa pasar dalam instalasi ESS, baterai ini kemungkinan tetap menjadi jenis baterai
dominan yang digunakan untuk instalasi ESS, mewakili sekitar 65% dari instalasi ESS tahunan pada
tahun 2040. Wood Mackenzie memperkirakan baterai litium berbasis nikel akan tetap memegang peran
kunci di pasar instalasi ESS di masa mendatang, meskipun Wood Mackenzie mengakui bahwa kemajuan
teknologi yang pesat untuk mengatasi tantangan yang dihadapi baterai non-litium ion di mana hal
tersebut dapat berdampak terhadap proyeksi dari Wood Mackenzie.
Pasokan nikel global
a. Sumberdaya nikel
Menurut US Gelological Survey yang dikutip oleh Wood Mackenzie, Indonesia dan Australia adalah
pemegang cadangan bijih nikel terbesar di dunia, di mana Indonesia memiliki cadangan nikel sekitar 22%
dari cadangan nikel global. Indonesia diestimasi memiliki cadangan bijih nikel 21 mt di akhir tahun 2022,
dengan sumberdaya diyakini lebih besar. Cadangan bijih nikel telah diidentifikasi di banyak wilayah
Indonesia dengan daerah penghasil utama adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara.
Sejalan dengan kebijakan untuk mengolah mineral di dalam negeri, Pemerintah secara bertahap telah
melarang ekspor bijih nikel. Larangan ekspor dimulai pada tahun 2014. Sebagian bijih dengan konsentrasi
nikel kurang dari 1,7% pernah diizinkan untuk diekspor antara tahun 2017 dan 2019, namun seluruh bijih
nikel dilarang diekspor sepenuhnya pada bulan Januari 2020. Sejak saat itu, seluruh bijih nikel yang
ditambang di Indonesia harus diolah di dalam negeri. Pada tahun 2023, Wood Mackenzie memperkirakan
bahwa sekitar 86 juta ton bijih nikel akan diolah di Indonesia. Wood Mackenzie memperkirakan larangan
ekspor bijih nikel tidak akan dicabut dalam waktu dekat. Apabila larangan ekspor bijih nikel dicabut,
hal tersebut kemungkinan akan digantikan oleh pajak ekspor yang setara dengan selisih harga jual bijih
nikel domestik dan internasional. Oleh karena itu, produsen nikel dalam negeri tidak akan mendapatkan
keuntungan lebih dengan menjualnya ke luar negeri.
b. Produksi nikel tertambang
Menurut Wood Mackenzie, produksi nikel tertambang secara global diperkirakan akan meningkat sekitar
13% dari tahun 2022 hingga mencapai 3,79 mt pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh perubahan
pasokan nikel dari Indonesia. Pasokan nikel tertambang diperkirakan akan mencapai 4,64 mt pada
tahun 2028, sebelum menjadi stabil karena adanya penutupan tambang yang mengimbangi proyek
baru. Pasokan nikel diperkirakan akan turun ke sekitar 4,24 mt pada tahun 2040. Peningkatan nikel
tertambang akan terutama berasal dari tambahan produksi di Indonesia, serta tambahan produksi dari
Tiongkok, Kaledonia Baru, Filipina, Australia, Amerika Serikat dan Kanada, melalui pengembangan
proyek baru maupun peningkatan produksi di operasi-operasi eksisting.
279
Page 314
c. Pasokan produk antara nikel
Produk antara nikel adalah produk yang memerlukan proses lebih lanjut untuk menjadi produk akhir,
seperti nikel sulfat atau logam nikel. Produk nikel antara yang paling umum adalah MHP dan nikel
matte, meskipun bahan baku yang diproduksi ini tidak selalu tersedia bagi pihak ketiga di pasar karena
produksinya dapat diintegrasikan melalui proses hilirisasi. Wood Mackenzie memperkirakan bahwa
pasokan nikel matte untuk pasar pihak ketiga akan mencapai 302 kt Ni pada tahun 2023 dan akan
meningkat hingga mencapai 404 kt Ni pada tahun 2027, dan stabil hingga tahun 2035. Sementara itu
pasar MHP saat ini tumbuh secara pesat, di mana telah bertambah dua kali lipat dalam dua tahun terakhir
hingga mencapai 133 kt Ni pada tahun 2023, yang akan terus meningkat hingga mencapai 391 kt Ni
pada tahun 2033, dengan pertumbuhan pasokan paling besar akan datang dari Indonesia.
Dalam satu dekade terakhir, pengolahan nikel matte mengalami penurunan, terutama disebabkan oleh
menurunnya produksi nikel matte dari produsen terintegrasi seperti Nornickel dan Jinchuan. Namun
demikian, Wood Mackenzie memandang bahwa terdapat surplus pasokan pada tahun 2022 dan 2023,
karena tingginya kenaikan produksi nikel matte dan MHP di Indonesia sebagai akibat terobosan teknologi
dalam pengolahan bijih laterit. Wood Mackenzie memperkirakan bahwa surplus ini akan teratasi pada
tahun 2026 melalui penambahan kapasitas produksi bahan kimia, terutama di Tiongkok.
d. Pasokan nikel sulfat
Wood Mackenzie memperkirakan produksi nikel sulfat akan meningkat dengan cepat hingga mencapai
sebesar 1,34 juta ton Ni pada tahun 2030 untuk memenuhi pertumbuhan permintaan dari sektor baterai
dan stabil hingga tahun 2040 dan setelahnya. Pada tahun 2023, produksi nikel sulfat diperkirakan akan
mencapai 643 kt Ni dari 469 kt Ni pada tahun 2022. Sebesar 76,0% dari produksi nikel sulfat global pada
tahun 2023 berasal dari Tiongkok, diikuti oleh Indonesia (6,3%), Korea Selatan (4,3%) dan Finlandia
(4,0%). MHP diharapkan akan tetap menjadi bahan baku utama untuk nikel sulfat selama periode proyeksi
(2023-2040), yang akan menyumbang sekitar 51% dari seluruh bahan baku utama untuk nikel sulfat.
Harga
Pada bulan Maret 2022, harga nikel LME mengalami kenaikan tajam. Konflik Rusia-Ukraina
berkontribusi terhadap kondisi harga nikel dengan spekulasi bahwa nikel dari produsen logam murni
besar dari Rusia, seperti Nornickel, dapat menjadi tidak tersedia di pasar. Namun demikian, penyebab
utamanya adalah kekurangan persediaan dan posisi short dari produsen nikel terbesar di dunia, yaitu
Tsingshan.
Meskipun terjadi fluktuasi harga yang ekstrim pada paruh pertama tahun 2022, harga nikel cenderung
menurun hingga pertengahan tahun 2022 seiring dengan semakin tersedianya tambahan pasokan nikel
dalam bentuk NPI dan nikel matte dari Indonesia. Pasokan nikel matte baru, serta pasokan MHP yang
lebih banyak dari Indonesia, memberikan kepercayaan bagi konsumen terhadap ketersediaan pasokan
dan harga rata-rata nikel LME pada tahun 2022 adalah sebesar US$25.617/t.
Meskipun permintaan atas nikel akan terus meningkat pada CAGR 6,9% dari tahun 2023 hingga tahun
2028, pasokan nikel dari Indonesia yang terus meningkat akan menyebabkan surplus di pasar nikel
dalam lima tahun ke depan dan surplus ini dapat berlanjut lebih lama apabila laju ekspansi pasokan nikel
di Indonesia dipertahankan. Apabila tidak terdapat peningkatan pasokan nikel lebih lanjut, permintaan
nikel global diproyeksikan akan mulai melebihi pasokan nikel setelah tahun 2028. Surplus pasar ini
diperkirakan akan memberikan tekanan pada harga nikel, yang diperkirakan rata-rata sekitar US$22.318/t
pada tahun 2023 dan akan turun ke titik terendah sementara sekitar US$14.330/t pada tahun 2028.
Pertumbuhan permintaan nikel yang kuat dari sektor baterai diperkirakan akan memperketat pasar nikel
dan mengembalikan defisit. Defisit pasar tersebut akan mendorong harga nikel menjadi lebih tinggi,
dengan tren harga sekitar US$23.589/t pada tahun 2035, dan sekitar US$21.385/t pada tahun 2040.
280
Page 315
12. Musiman
Kegiatan operasi Smelter-Smelter RKEF dan Konverter Nikel Matte Grup MBMA tidak dipengaruhi
oleh faktor musiman apa pun. Operasi penambangan Grup MBMA biasanya terdampak sampai tingkat
tertentu selama musim hujan di Indonesia karena kondisi kerja yang menantang yang ditimbulkan oleh
curah hujan yang tinggi selama bulan Mei, Juni dan Juli.
13. Dampak COVID-19
Pada bulan Desember 2019, strain baru virus corona (juga dikenal sebagai COVID-19), dilaporkan
muncul di Tiongkok. COVID-19 sejak saat itu telah menyebar ke lebih dari 200 negara dan wilayah
dan telah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia. Pandemi COVID-19 saat ini
dan tindakan pencegahan atau perlindungan yang telah diambil pemerintah di seluruh dunia untuk
melawan dampak pandemi telah mengakibatkan periode gangguan bisnis dan penurunan aktivitas
perekonomian di beberapa negara, termasuk di Indonesia dan negara-negara di mana pemasok, pelanggan,
dan kontraktor pihak ketiga Grup MBMA berada. Akibatnya, pandemi COVID-19 menyebabkan
ketidakpastian perekonomian global dan volatilitas yang signifikan di pasar keuangan global. Selain itu,
sejak bulan Maret 2020, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa peraturan sebagai respons
terhadap pandemi COVID-19 saat ini untuk menahan penyebaran virus di Indonesia serta mengurangi
dampak keuangan negatif dari wabah tersebut terhadap perekonomian. Namun demikian, tidak ada
jaminan bahwa langkah-langkah tersebut akan efektif dalam mengakhiri atau membatasi penyebaran
COVID-19, dan banyak negara telah mengalami penyebaran wabah COVID-19 lebih lanjut bahkan
setelah langkah-langkah tersebut dilonggarkan. Meskipun telah terjadi penurunan penyebaran COVID-19
pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021, Pemerintah Indonesia tetap secara konsisten menerapkan
langkah-langkah pembatasan terkait pembatasan kegiatan di berbagai daerah di Indonesia dan protokol
kesehatan yang ketat. Terdapat ketidakpastian apakah akan terjadi penyebaran wabah yang luas
di masa depan yang berpotensi memicu perubahan dalam inisiatif dan langkah-langkah Pemerintah
Indonesia. Lebih lanjut, sejak bulan Mei 2021, Indonesia telah mengalami pandemi gelombang kedua
yang lebih intens dan menyebabkan lockdown lebih lanjut dan langkah-langkah pembatasan. Peraturan
terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada bulan Desember 2022 menetapkan bahwa
langkah-langkah COVID-19 telah diperpanjang lebih lanjut untuk mengantisipasi peningkatan kasus
yang terinfeksi selama musim liburan. Meskipun Pemerintah Indonesia saat ini mengadopsi langkah-
langkah COVID-19 terendah (Level 1 dari 4 level, di mana level 4 adalah pembatasan paling ketat)
untuk semua kota dan kabupaten, terdapat kemungkinan adanya gangguan lebih lanjut dan potensi
lockdown dalam waktu dekat. Namun, per bulan Mei 2022, Indonesia sudah tidak lagi dalam keadaan
darurat pandemi COVID-19 dan sedang memulai transisi menuju akhir fase pandemi atau dikenal juga
dengan fase endemik. Hal ini sejalan dengan klaim Pemerintah Indonesia bahwa penularan COVID-19
di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan. Lebih lanjut, Badan Pusat Statistik menyatakan
perekonomian Indonesia pada triwulan I-2022 tumbuh sebesar 5,01%. Hal ini meningkat dibandingkan
dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang hanya sebesar 2,97% secara tahunan (year on year).
Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan upaya
pemulihan ekonomi, melalui sektor pariwisata antara lain dengan mengurangi lockdown, membahas
kebijakan pariwisata dan pelonggaran pembatasan perjalanan.
Grup MBMA telah mengalami beberapa keterlambatan dalam pembangunan Proyek AIM I. Meskipun
Grup MBMA belum melihat adanya dampak langsung material lainnya terhadap kegiatan operasi yang
disebabkan oleh pandemi COVID-19, selain dampak yang sebelumnya telah disebutkan, pandemi
COVID-19 dan langkah-langkah yang telah diberlakukan untuk melawan dampaknya akan terus
menimbulkan risiko bagi kegiatan operasi dan profitabilitas Grup MBMA. Dampak tidak langsung yang
telah dialami oleh Grup MBMA hingga saat ini mencakup periode volatilitas yang signifikan di pasar
keuangan, komoditas, dan lainnya. Sebagai contoh, pada kuartal pertama tahun 2020, harga nikel turun
menjadi US$11.000 per ton yang disebabkan oleh wabah COVID-19 dan mengakibatkan permintaan
industri menjadi melemah. Volatilitas tersebut, jika muncul kembali, dapat berdampak merugikan
terhadap kinerja pemasok, bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasi Grup MBMA.
281
Page 316
Pandemi COVID-19 telah menimbulkan tantangan baru dalam menjaga kesehatan dan keselamatan
karyawan Grup MBMA. Tambang SCM dan Smelter RKEF telah mengalami beberapa insiden infeksi
di antara karyawan yang tidak berdampak terhadap kegiatan operasi Grup MBMA dan meningkatan
program vaksinasi dalam Tambang SCM dan IMIP. Grup MBMA senantiasa memantau perkembangan
terkait pandemi COVID-19 dan telah menerapkan pembatasan dan prosedur akses yang ketat untuk
memitigasi potensi dampak pandemi COVID-19 terhadap kesehatan dan kesejahteraan pada karyawan,
meliputi:
• program vaksin COVID-19 untuk semua karyawan di kantor pusat Grup MBMA, lokasi Tambang
SCM dan Smelter RKEF;
• implementasi jumlah karyawan maksimum yang dapat bekerja di kantor sebagaimana dipersyaratkan
oleh Peraturan Pemerintah yang berlaku;
• pemeriksaan suhu tubuh secara teratur dan skrining gejala yang dilakukan sebelum setiap shift;
• pembersihan mendalam dan desinfektan berkala di kantor dan lokasi kerja;
• alat pelindung diri, kebersihan dan pemantauan kesehatan pekerja yang dilakukan setiap hari;
• fasilitas karantina dan klinik medis dengan persediaan medis tambahan dan staf medis di lokasi
kerja;
• penjadwalan ulang daftar kerja untuk memastikan kelanjutan operasi normal; dan
• pembatasan pergerakan keluar masuk yang tidak penting di Tambang SCM dan Smelter-Smelter
RKEF.
Grup MBMA terus secara proaktif mengidentifikasi dan mengelola tantangan yang dihadirkan oleh
pandemi COVID-19, dengan fokus pada perlindungan karyawan, kerja sama dengan pemangku
kepentingan utama Grup MBMA untuk memastikan kelangsungan operasional dan mempersiapkan
kegiatan usaha Grup MBMA untuk skenario masa depan yang mungkin diakibatkan oleh pandemi
COVID-19.
Untuk mengatasi gangguan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, tim dan staf manajemen senior
Grup MBMA telah mencurahkan waktu dan sumber daya untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19
pada kegiatan usaha Grup MBMA. Sebagai contoh, sehubungan dengan penerapan jumlah maksimum
karyawan yang dapat bekerja di kantor, Perseroan juga memberikan dukungan dengan cara mengubah
PC desktop ke PC laptop untuk memungkinkan tim manajemen senior dan staf bekerja dari rumah
secara efisien dan efektif. Grup MBMA juga telah menetapkan protokol kunjungan lapangan, yang
mengharuskan pengunjung menjalani proses karantina di Kendari sebelum mereka dapat memasuki
Tambang SCM. Grup MBMA juga telah memesan fasilitas transit pribadi untuk memungkinkan
pengunjung beristirahat selama perjalanan dari Kendari ke lokasi kerja. Barak pekerja yang ada di lokasi
kerja dialokasikan, di mana satu barak didedikasikan untuk perawatan fasilitas COVID-19 dengan gejala
ringan hingga ringan. MBMA juga bekerja sama dengan hotel domestik untuk memungkinkan karyawan
yang terinfeksi dengan gejala ringan hingga menengah untuk menjalani karantina mandiri jika barak
berada pada kapasitas penuh. Terakhir, daftar kerja ditambah dan diperpanjang dengan rasio kerja/cuti
yang sama untuk: (a) membatasi pergerakan pekerja yang keluar masuk lokasi kerja; dan (b) menjaga
ketersediaan pekerja agar sesuai dengan jadwal yang ada. Atas kebijakan Grup MBMA dan sesuai
dengan perjanjian kerja, para pekerja dapat memilih untuk terus bekerja dan menerima kompensasi
tunai sebagai pengganti cuti yang memenuhi syarat.
Semua langkah di atas umumnya menyebabkan biaya logistik yang lebih tinggi. Oleh karena itu,
pandemi COVID-19, sampai batas tertentu, telah memengaruhi operasi dan pengembangan proyek
Grup MBMA yang sedang dibangun. Meskipun demikian, sebagian besar kinerja operasi Grup MBMA
tetap tidak terpengaruh. Tenaga kerja Grup MBMA di Tambang SCM terdiri lebih dari 30% karyawan
dari masyarakat sekitar, sehingga memungkinkan Grup MBMA untuk melanjutkan kegiatan operasi
meskipun ada pembatasan pergerakan yang tidak esensial oleh Pemerintah Indonesia.
282
Page 317
Pada bulan Juni 2023, Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan pencabutan status pandemi
COVID-19 dan memasuki masa endemi. Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan usaha dan operasi Grup
MBMA saat ini telah kembali.
14. Kecenderungan usaha
Sejak tahun buku terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup MBMA tidak memiliki
kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan
yang memengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Grup MBMA. Selain itu, Grup MBMA tidak
memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui
yang dapat memengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari
operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan
informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi
keuangan masa mendatang.
283
Page 318
IX. PERPAJAKAN
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang
Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tanggal
2 Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan
atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan
Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan
diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:
a. Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib
Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain
BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan
(holding period) obligasi;
b. Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT;
dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT.
Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest);
c. Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities
sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung
dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;
d. Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana
dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi
real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi
kolektif yang terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau
diskonto dari obligasi dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
a. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau
telah mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4
ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU Cipta Kerja; dan
b. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang
diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
284
Page 319
c. Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung
tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual
obligasi pada saat transaksi.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIHARAPKAN
UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI
AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS
OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI.
Kewajiban Perpajakan Perseroan
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan secara umum memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan
(PPh), PPN dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
285
Page 320
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
1. Penjaminan Emisi Obligasi
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum
di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi secara kesanggupan
penuh (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan perikatan sejenis
baik tertulis maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari
antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
(dalam miliar Rupiah)
No. Keterangan Porsi Penjaminan
Seri A Seri B Total %
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
1. PT Indo Premier Sekuritas 124.600.000.000 278.600.000.000 403.200.000.000 26,9%
2. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 170.000.000.000 207.300.000.000 377.300.000.000 25,2%
3. PT Sucor Sekuritas 97.000.000.000 256.300.000.000 353.300.000.000 23,6%
4. PT UOB Kay Hian Sekuritas 23.800.000.000 131.000.000.000 154.800.000.000 10,3%
5. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 12.000.000.000 84.600.000.000 96.600.000.000 6,4%
6. PT Sinarmas Sekuritas 97.600.000.000 17.200.000.000 114.800.000.000 7,6%
Jumlah 525.000.000.000 975.000.000.000 1.500.000.000.000 100,0%
Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam
Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai
dengan Peraturan No. IX.A.7.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
2. Penentuan Jumlah Pokok Obligasi dan Tingkat Suku Bunga Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi dan tingkat suku Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan
beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil Penawaran Awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi,
benchmark terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing seri Obligasi), dan risk
premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).
286
Page 321
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR
MODAL
1. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam pelaksanaan Penawaran
Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut:
KONSULTAN HUKUM
Assegaf Hamzah & Partners
Capital Place, Lantai 36 & 37
Jl. Gatot Subroto Kav. 18
Jakarta Selatan 12710
Nama rekan : Tunggul Purusa Utomo, S.H., LL.M.
STTD : No. STTD.KH-116/ PJ-1/PM.02/2023 tanggal 2 Mei 2023.
Keanggotaan Asosiasi : Himpunan Konsultan Pasar Modal (“HKHPM”) No. 201407.
Pedoman Kerja : Standar Profesi HKHPM berdasarkan Surat Keputusan HKHPM
No. KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021.
Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah melakukan
pemeriksaan dan penelitian (dari segi hukum) atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan Perusahaan
Anak dan keterangan lain yang berkaitan sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan
tersebut telah dimuat dalam Laporan Hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat
Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri, serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam
Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan
di sini sesuai dengan kode etik, standar profesi, dan peraturan Pasar Modal yang berlaku.
AKUNTAN PUBLIK
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International)
Prudential Tower, Lantai 17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 79
Jakarta Selatan 12910
Nama Rekan : Santanu Chandra, CPA.
STTD : No. STTD.AP-207/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018.
Keanggotaan Asosiasi : IAPI No. AP.1102.
Pedoman Kerja : Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan BDO Audit Manual.
Ruang lingkup tugas Akuntan Publik dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah melaksanakan audit
atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan standar auditing yang
ditetapkan oleh IAPI. Menurut standar tersebut, Akuntan Publik diharuskan untuk merencanakan dan
melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah
saji yang material. Akuntan Publik bertanggung jawab penuh atas pendapat yang diberikan terhadap
laporan keuangan yang diauditnya.
Audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik mencakup pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang
mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan auditan juga meliputi penilaian
atas dasar prinsip akuntansi yang dipergunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen,
serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
287
Page 322
NOTARIS
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
Jl. Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Gandaria Selatan, Cilandak
Jakarta Selatan 12420
STTD : No. STTD.N-90/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 2 April 2023.
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia No. 123/Pengda/Suket/XII/2012.
Pedoman Kerja : Undang-Undang No.30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris juncto
Undang-Undang No. 2 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-
Undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU Notaris”),
dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
Ruang lingkup tugas Notaris dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah membuat akta-akta perjanjian
sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, sesuai dengan UU Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris
Indonesia.
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Divisi Investment Services
Bagian Trust & Corporate Services
Gedung BRI II, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
Jakarta Pusat 10210
STTD : No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996.
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI) sesai Surat Keterangan
No. AWAI/03/12/2008 tanggal 17 Desember 2008.
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM serta peraturan yang berkaitan
dengan Wali Amanat.
Ruang lingkup tugas Wali Amanat dalam Penawaran Umum ini adalah mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi
sesuai dengan syarat-syarat Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Perusahaan Pemeringkat Efek
PT Pemeringkat Efek Indonesia
Equity Tower Lantai 30, SCBD Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
Izin Kegiatan Usaha : KEP-39/PM-PI/1994 tentang Pemberian Izin Usaha di bidang Penasehat
Investasi Kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Ruang lingkup tugas Pefindo sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek adalah melakukan pemeringkatan
atas Obligasi setelah secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan, akurat
dan dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang secara berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang
disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pefindo juga wajib menyelesaikan kaji
ulang terhadap hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan dalam hal terdapat fakta material atau
kejadian penting yang dapat memengaruhi hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan, paling lama
tujuh Hari Kerja sejak diketahuinya fakta material atau kejadian penting dan mengeluarkan peringkat
baru apabila terjadi perubahan peringkat dari proses kaji ulang.
288
Page 323
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini
menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
UUP2SK.
289
Page 324
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, BRI bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi
kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam
UUP2SK.
BRI sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK dengan No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni
1996. Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini, telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan antara
Perseroan dengan BRI.
BRI sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan,
dengan Surat Pernyataan No. B.608-INV/TCS/AET/12/2023 tanggal 13 Desember 2023 sebagaimana
diatur dalam POJK No. 20/2020.
BRI sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No. B.609-INV/TCS/AET/12/2023 tanggal
13 Desember 2023, menyatakan bahwa (i) tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
(ii) tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Obligasi yang
diwaliamanati; (iii) tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi Wali
Amanat dalam penerbitan Obligasi; dan (iv) tidak menerima dan meminta terlebih dahulu atas kewajiban
Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan
berdasarkan pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada
Pemegang Obligasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April
2020 tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat (“POJK No.19/2020”).
1. Umum
Pada awalnya BRI didirikan dengan nama De Poerwokertosche Sparbank der Inslandsche Hoofden atau
Bank Priyayi yang didirikan oleh Raden Wiriadmadja dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember
1895. Anggaran dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. BRI berubah statusnya menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun 1992
tanggal 29 April 1992 dengan Akta No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, S.H.,
Notaris di Jakarta, maka BRI diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Akta tersebut telah
mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal
12 Agustus 1992, telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 2155-1992 tanggal
15 Agustus 1992 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 73
tanggal 11 September 1992, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 3a tahun 1992. Perubahan
terakhir anggaran dasar BRI sebagaimana termaktub dalam Akta No. 4 tanggal 6 Oktober 2021 yang
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan dari
Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0457763 Tahun 2021 tanggal 7 Oktober 2021.
2. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Berdasarkan Akta No. 4 tanggal 6 Oktober 2021 dan DPS BRI per 29 Februari 2024 yang dikeluarkan
oleh PT Datindo Entrycom selaku BAE BRI, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BRI
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (%)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwi Warna 1 50 0,00 nm
- Saham Seri B 299.999.999.999 14.999.999.999.950 100,00
Jumlah Modal Dasar 300.000.000.000 15.000.000.000.000 100,00
290
Page 325
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (%)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Negara Republik Indonesia
- Saham Seri A Dwi Warna 1 50 0,00 nm
- Saham Seri B 80.610.976.875 4.030.548.843.750 53,19
Masyarakat
- Saham Seri B (masing-masing dibawah 5%) (1) 70.948.024.728 3.547.401.236.400 46,81
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 151.559.001.604 7.577.950.080.200 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 148.440.998.396 7.422.049.919.800
Catatan:
(1) termasuk saham treasuri sebanyak 768.144.900 Saham Seri B.
nm: menjadi nol karena pembulatan
3. Pengurusan dan pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan BRI No. 1 tanggal 2 Mei 2023, yang dibuat
di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Komisaris : Awan Nurmawan Nuh
Komisaris : Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen : Hendrikus Ivo
Komisaris Independen : Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi
Komisaris Independen : Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen : Agus Riswanto
Komisaris Independen : Nurmaria Sarosa
Direksi
Direktur Utama : Sunarso
Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto
Direktur Bisnis Konsumer : Handayani
Direktur Bisnis Mikro : Supari
Direktur Kepatuhan : Achmad Solichin Lutfiyanto
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan : Agus Noorsanto
Direktur Manajemen Risiko : Agus Sudiarto
Direktur Human Capital : Agus Winardono
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah : Amam Sukriyanto
Direktur Keuangan : Viviana Dyah Ayu Retno K.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi : Arga M. Nugraha
Direktur Jaringan dan Layanan : Andrijanto
4. Kegiatan usaha
Selaku bank umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum dalam
Undang-Undang No. 7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998
tentang Perbankan.
Dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI juga melakukan penyertaan
pada perusahaan anak, sebagai berikut:
291
Page 326
Persentase
No. Perusahaan Anak Kepemilikan
1. PT Bank Raya Indonesia Tbk (d/h PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk) 86,85%
2. BRI Remittance Co. Ltd. 100,00%
3. PT Asuransi BRI Life 54,77%
4. PT BRI Multifinance Indonesia 99,88%
5. PT BRI Danareksa Sekuritas 67,00%
6. PT BRI Ventura Investama 99,97%
7. PT BRI Asuransi Indonesia 90,00%
8. PT Permodalan Nasional Madani 99,99%
9. PT Pegadaian 99,99%
10. PT BRI Manajemen Investasi (d/h PT Danareksa Investment Management) 65,00%
Dalam rangka mengembangkan fee based income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia, BRI
saat ini melayani jasa wali amanat (trustee), agen pembayaran (paying agent), agen jaminan (security
agent).
a. Jasa wali amanat (Trustee)
Efek bersifat utang yang menggunakan jasa wali amanat BRI selama satu tahun terakhir adalah sebagai
berikut:
No. Nama Obligasi/Sukuk Tanggal Emisi
1. Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022 23 Februari 2022
2. Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2022 23 Februari 2022
3. Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 8 Maret 2022
4. Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 8 Maret 2022
5. Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2022 22 Maret 2022
6. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap III Tahun 2022 25 Maret 2022
7. Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap II Tahun 2022 8 April 2022
8. Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 7 April 2022
9. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 7 April 2022
10. Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022 28 April 2022
11. Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022 10 Juni 2022
12. Obligasi Berkelanjutan I PP Presisi Tahap I Tahun 2022 30 Juni 2022
13. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 6 Juli 2022
14. Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 5 Juli 2022
15. Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 5 Juli 2022
16. Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap II Tahun 202 14 Juli 2022
17. Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022 8 Juli 2022
18. Obligasi II Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2022 8 Juli 2022
19. Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27 Juli 2022
20. Sukuk Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27 Juli 2022
21. Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022 26 Juli 2022
22. Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 5 Agustus 2022
23. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 5 Agustus 2022
24. Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap I Tahun 2022 10 Agustus 2022
25. Obligasi I Hino Finance Indonesia Tahun 2022 9 Agustus 2022
26. Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap V Tahun 2022 26 Agustus 2022
27. Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 1 September 2022
28. Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 16 September 2022
29. MTN JACCS MPM Finance Indonesia III Tahun 2022 Tahap I 28 September 2022
30. MTN JACCS MPM Finance Indonesia III Tahun 2022 Tahap II 11 Oktober 2022
31. Obligasi Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022 26 Oktober 2022
32. Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022 26 Oktober 2022
33. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap IV Tahun 2022 28 Oktober 2022
34. MTN I J Resources Asia Pasifik Tahun 2022 1 November 2022
35. Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2022 8 November 2022
36. Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 13 Desember 2022
37. MTN I PT Mitra Niaga Madani Tahun 2022 Tahap I 22 Desember 2022
292
Page 327
No. Nama Obligasi/Sukuk Tanggal Emisi
38. Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2022 10 Januari 2023
39. Medium Term Notes (MTN) III PT PNM Venture Capital Tahun 2022 25 Januari 2023
40. Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2023 22 Februari 2023
41. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap V Tahun 2023 24 Februari 2023
42. Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2023 8 Maret 2023
43. Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023 16 Maret 2023
44. Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 28 Maret 2023
45. Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 4 April 2023
46. Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 4 April 2023
47. Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap III Tahun 2023 11 April 2023
48. Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2023 17 Mei 2023
49. Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2023 7 Juni 2023
50. EBAS-SP SMFBRIS01 8 Juni 2023
51. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 22 Juni 2023
52. MTN I PT LEN Industri (Persero) Tahun 2023 Tahap I 22 Juni 2023
53. Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2023 27 Juni 2023
54. Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2023 6 Juli 2023
55. Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 6 Juli 2023
56. Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 6 Juli 2023
57. Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 11 Juli 2023
58. Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap I Tahun 2023 11 Juli 2023
59. Obligasi II Hino Finance Indonesia Tahun 2023 11 Juli 2023
60. Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap I Tahun 2023 11 Juli 2023
61. Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 4 Agustus 2023
62. Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023 8 Agustus 2023
63. Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023 8 Agustus 2023
64. Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap II Tahun 2023 11 Agustus 2023
65. EBAS-SP SMFBRIS01 26 September 2023
66. Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2023 27 September 2023
67. Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2023 3 Oktober 2023
68. Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 6 Oktober 2023
69. Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 6 Oktober 2023
70. Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap II Tahun 2023 19 Oktober 2023
71. Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2023 20 Oktober 2023
72. Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2023 25 Oktober 2023
73. Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap II Tahun 2023 16 November 2023
74. Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 22 November 2023
75. MTN INKA Multi Solusi II Tahun 2023 22 November 2023
5. Tugas pokok Wali Amanat
Sesuai dengan Pasal 51 UUPM dan POJK No. 19/2020, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik
di dalam maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan
kepentingan Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.
6. Penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat
Berdasarkan POJK No. 20/2020 dan Perjanjian Perwaliamanatan, penunjukan, penggantian, dan
berakhirnya tugas Wali Amanat adalah sebagai berikut:
i. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana tersebut
dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
293
Page 328
ii. Penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut:
- izin usaha bank umum sebagai Wali Amanat dicabut;
- pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
- Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau
dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
- Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
- Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
- Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal;
- timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah;
- timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK
No. 19/2020.
iii. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan
Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran
atau Perseroan;
- tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamatan.
7. Ikhtisar data keuangan penting
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan
(i) laporan keuangan konsolidasian interim BRI dan perusahaan anak BRI pada tanggal 30 September
2023, serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2023 dan
2022; dan (ii) laporan keuangan konsolidasian BRI dan perusahaan anak BRI pada tanggal 31 Desember
2022 dan 2021, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
Laporan posisi keuangan konsolidasian
(dalam jutaan Rp)
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
Total aset 1.851.964.853 1.865.639.010 1.678.097.734
Total liabilitas 1.540.431.029 1.562.243.693 1.386.310.930
Total ekuitas 311.533.824 303.395.317 291.786.804
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
Periode sembilan bulan
yang berakhir Tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Pendapatan bunga dan syariah - neto 101.196.699 96.507.292 124.597.073 114.094.429
Pendapatan premi - neto 1.818.708 830.406 1.577.323 1.043.075
Pendapatan operasional lainnya 31.611.793 26.732.010 47.302.800 41.215.807
Laba operasional 56.201.199 48.837.969 64.306.037 41.144.382
Laba sebelum beban pajak 55.718.531 49.238.485 64.596.701 40.992.065
Laba periode/tahun berjalan 44.213.569 39.311.445 51.408.207 30.755.766
294
Page 329
Rasio keuangan penting
(dalam %)
30 September 31 Desember
2023 2022 2021
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) 27,48 25,51 27,16
Rasio Non Performing Loan (NPL) - gross 3,07 2,67 3,00
Loan to Deposits Ratio (LDR) 96,93 78,82 83,45
Laba tahun/periode berjalan / Jumlah aset -
Return on Asset (ROA) 3,21 3,79 2,64
Laba tahun/periode berjalan / Jumlah ekuitas -
Return on Equity (ROE) 21,94 19,59 16,04
Net Interest Margin (NIM) 8,05 7,85 7,70
Beban Operasional terhadap Pendapatan
Operasional (BOPO) 68,07 69,10 78,54
8. Alamat Wali Amanat
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
Gedung BRI II, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46, Jakarta Pusat 10210
Telepon: (021) 575 2362, 575 8143
U.p. Divisi Investment Services
Bagian Trust & Corporate Services
295
Page 330
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan
KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya
Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya
pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi
Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening
Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak
atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta
hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI
selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang
ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang
Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga
Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada
empat Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR
asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi
yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak
tiga Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan berakhirnya RUPO
yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek
di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. Pemesan Yang Berhak
Perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dan/atau badan hukum, baik
badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku.
3. Pemesanan pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi (“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi
Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XV dalam Prospektus ini dengan judul “Penyebarluasan
296
Page 331
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,” baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh
pemesan. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib
disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui
e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan
dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan
hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah
pesanan. Bagi pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO wajib mencantumkan
nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap dan
jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila
pemesanan pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO.
4. Jumlah minimum pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu Satuan Perdagangan
yaitu sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama tiga Hari Kerja, mulai tanggal 26 Maret
2024 sampai dengan 28 Maret 2024, sebagai berikut:
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Hari ke-1: 26 Maret 2024 09.00 - 16.00 WIB
Hari ke-2: 27 Maret 2024 09.00 - 16.00 WIB
Hari ke-3: 28 Maret 2024 09.00 - 16.00 WIB
6. Tempat pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
dengan mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada
para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab XV dalam Prospektus ini dengan judul
“Penyerbarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,” pada tempat di mana
pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.
7. Bukti tanda terima pemesanan Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam
bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi
yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-
masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 1 April 2024.
297
Page 332
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi
dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi
kepada OJK paling lambat lima Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT Sinarmas Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/
PM/2004 tanggal 13 April 2004 dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya
Masa Penawaran Umum Obligasi.
9. Pembayaran pemesanan pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah
efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 2 April 2024 (in good
funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening: 0701254635
A.n. PT Indo Premier Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank Mandiri
Cabang BEI
No. Rekening: 1040000900949
A.n. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
PT Sucor Sekuritas Bank Mandiri
Cabang BEI Jakarta
No. Rekening: 1040004806522
A.n. PT Sucor Sekuritas
PT UOB Kay Hian Sekuritas Bank UOB Indonesia
Cabang UOB Plaza
No. Rekening: 327-305-682-1
A.n. PT UOB Kay Hian Sekuritas
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank Sinarmas
Cabang KFO Thamrin
No. Rekening: 005-5054-347
A.n. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT Sinarmas Sekuritas Bank Sinarmas
Cabang Thamrin Jakarta
No. Rekening: 0058095157
A.n. PT Sinarmas Sekuritas
298
Page 333
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi secara elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 3 April 2024. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran
yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan
telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung
jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
11. Penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi
Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama tiga
bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama tiga
Hari Bursa berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan
No.IX.A.2.
b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum
Obligasi dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
informasi tersebut dalam media massa lainnya;
(ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan
Penawaran Umum Obligasi tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir (i);
(iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (i) kepada OJK paling
lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
(iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum
Obligasi yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib
mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat dua Hari Kerja sejak
keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
c. Dalam hal Penawaran Umum Obligasi ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dan akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi berlaku ketentuan sebagai berikut:
(i) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi disebabkan oleh kondisi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa
Penawaran Umum Obligasi paling lambat delapan Hari Kerja setelah indeks harga saham
gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari
total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
299
Page 334
(ii) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali
penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi;
(iii) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi
dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah
penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling
kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
lambat satu Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran Umum Obligasi. Di samping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media
massa lainnya;
(iv) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas kepada
OJK paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Pengembalian uang pemesanan Obligasi
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak
sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh masing-
masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada
Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi
bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat
dua Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran
Umum Obligasi. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan
ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet
giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.
Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu satu Hari Kerja
setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal
demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi
oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat dua Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada
para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan
ketentuan satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu bulan adalah 30 Hari Kalender.
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara
transfer ke rekening atas nama pemesan dalam waktu dua Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau
tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi.
300
Page 335
XIV. AGEN PEMBAYARAN
Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, Lantai 5
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
Telepon: (021) 5299 1099
E-mail: helpdesk@ksei.co.id
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana Tanggal
Pembayaran jatuh bukan pada Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
301
Page 336
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan FPPO dapat diperoleh mulai tanggal 26 Maret 2024 sampai dengan 28 Maret 2024, pada
pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi dan/atau e-mail sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Pacific Century Place, Lantai 16 Gedung Artha Graha, Lantai 18 & 19
Sudirman Central Business District Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190
Jakarta Selatan 12190 Telepon: (021) 2924 9088
Telepon: (021) 5088 7168 Faksimili: (021) 2924 9168
Faksimili: (021) 5088 7167 E-mail: fit@trimegah.com
E-mail: fixed.income@ipc.co.id Situs web: www.trimegah.com
Situs web: www.indopremier.com
PT Sucor Sekuritas PT UOB Kay Hian Sekuritas
Sahid Sudirman Center, Lantai 12 UOB Plaza Thamrin Nine, Lantai 36
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jl. M.H. Thamrin Kav. 8-10
Jakarta Pusat 10220 Jakarta Pusat 10230
Telepon: (021) 8067 3000 Telepon: (021) 2993 3888
Faksimili: (021) 2788 9288 Faksimili: (021) 3190 7608
E-mail: ib@sucorsekuritas.com E-mail: uobkhindcf@uobkayhian.com
Situs web: www.sucorsekuritas.com Situs web: www.uobkayhian.co.id
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Sinarmas Sekuritas
Menara Tekno, Lantai 9 Sinar Mas Land Plaza, Tower III, Lantai 5
Jl. H. Fachrudin No.19 Jl. M.H. Thamrin No. 51
Jakarta Pusat 10250 Jakarta Pusat 10350
Telepon: (021) 3970 5858 Telepon: (021) 392 5550
Faksimile: (021) 3970 5850 Faksimile: (021) 392 2320
E-mail: fixedincome@aldiracita.com E-mail: fixedincome@sinarmassekuritas.co.id
Situs web: www.aldiracita.com Situs web: www.sinarmassekuritas.co.id
302
Page 337
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu berkaitan dengan Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi yang telah disusun oleh Assegaf Hamzah & Partners.
303
Page 338
Halaman ini sengaja dikosongkan
298
Page 339
No. 0663/03/14/03/2024 Jakarta, 19 Maret 2024
Kepada Yth.
PT Merdeka Battery Materials Tbk (“Perseroan”)
Treasury Tower Lantai 69
District 8, SCBD Lot 28
Jl. Jend. Sudirman No. 52-53
Jakarta 12190 - Indonesia
U.p.: Direksi
Perihal: Pendapat Dari Segi Hukum Atas Perseroan Sehubungan Dengan Penawaran Umum
Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), kami, Assegaf
Hamzah & Partners, suatu firma hukum di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Tunggul Purusa Utomo,
S.H., LL.M., selaku Rekan dalam firma hukum tersebut, yang terdaftar sebagai (i) Konsultan Hukum
Profesi Penunjang Pasar Modal pada OJK yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-116/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 2 Mei 2023 yang berlaku sampai
dengan tanggal 16 Mei 2028 dan (ii) anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 201407
yang berlaku sampai tanggal 31 Juli 2024, telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan
No. 2786/02/14/11/2023 tanggal 15 November 2023 untuk menyediakan jasa konsultan hukum di
bidang pasar modal dengan mempersiapkan Laporan Uji Tuntas atas Perseroan dan Perusahaan Anak
(“Laporan Uji Tuntas”) dan memberikan Pendapat Dari Segi Hukum (“Pendapat Dari Segi Hukum”)
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menerbitkan dan menawarkan obligasi kepada
masyarakat melalui Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 dengan
jumlah pokok sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dengan rincian
sebagai berikut:
1. obligasi seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp525.000.000.000 (lima ratus dua puluh lima
miliar Rupiah) dan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun,
berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) hari kalender sejak tanggal emisi; dan
2. obligasi seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp975.000.000.000 (sembilan ratus tujuh puluh
lima miliar Rupiah) dan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen)
per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi,
dimana seluruhnya akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) oleh para penjamin
emisi obligasi berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi (sebagaimana didefinisikan di bawah
ini) (“Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024”).
Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery
Materials Tahun 2024 ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan
sebagai berikut:
i. sebesar US$80.000.000 atau sekitar Rp1.253,8 miliar akan digunakan untuk pembayaran lebih
awal atas pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Berjangka
Mata Uang Tunggal dengan Jumlah US$80.000.000 tanggal 28 Desember 2023 (“Perjanjian
Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000”), yang akan dibayarkan kepada PT
Bank UOB Indonesia (“PT UOB”).
Page 340
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 2
Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 dikenakan tingkat suku
bunga acuan majemuk yang berlaku untuk jangka waktu tersebut ditambah margin (i) 3,85%
per tahun jika rasio utang bersih konsolidasian terhadap EBITDA konsolidasian lebih besar dari
3:1; atau (ii) 3,75% per tahun jika rasio utang bersih konsolidasian terhadap EBITDA
konsolidasian kurang dari atau sama dengan 3:1. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 5 Juli
2024, yang merupakan enam bulan setelah (dan termasuk) tanggal penggunaan awal, di mana
tanggal penggunaan awal adalah 5 Januari 2024. Berdasarkan perjanjian tersebut, fasilitas ini
dapat digunakan oleh Perseroan untuk tujuan umum perusahaan Grup Perseroan dan setiap
kebutuhan modal kerja Grup Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada pembayaran
kembali setiap obligasi dalam mata uang Rupiah atau pembiayaan kembali utang yang ada,
pengeluaran modal (capital expenditure), pengeluaran operasional (operational expenditure),
pendanaan biaya transaksi dan pembiayaan intra-Grup Perseroan (baik melalui masukan
ekuitas atau utang). Tidak ada hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan PT UOB.
Pada tanggal 15 Maret 2024, Perseroan mencatatkan saldo pokok pinjaman atas Perjanjian
Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 sebesar US$80.000.000 atau setara
Rp1.253,8 miliar, yang seluruhnya telah digunakan untuk mendukung kebutuhan belanja modal
PT ESG New Energy Material (“ESG”) yang timbul dari pembangunan HPAL di PT Indonesia
Morowali Industrial Park (“IMIP”) dan Proyek AIM I, serta kebutuhan modal kerja Perseroan.
Perseroan akan melakukan pembayaran atas kewajiban tersebut dengan melakukan
pembayaran untuk pokok utang sampai dengan sebesar US$80.000.000, sehingga saldo
pokok pinjaman Perseroan dalam Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal
US$80.000.000 setelah pembayaran dapat menjadi nihil. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas
Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000, tidak terdapat denda yang akan dikenakan
kepada Perseroan dalam hal terjadi pelunasan lebih awal kepada PT UOB. Asumsi nilai kurs
yang digunakan untuk mentranslasi kewajiban keuangan dalam mata uang Dolar AS adalah
nilai kurs tengah Bank Indonesia per 19 Maret 2024 sebesar Rp15.672/US$.
Mengingat seluruh kewajiban keuangan Perseroan dalam Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata
Uang Tunggal US$80.000.000 dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran
Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 yang akan digunakan untuk
pembayaran seluruh pokok utang akan dikonversi ke dalam mata uang Dolar AS pada nilai
tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar AS yang berlaku pada tanggal pembayaran.
ii. sisanya akan digunakan sebagai modal kerja, termasuk namun tidak terbatas pada biaya
karyawan, biaya jasa profesional, biaya pajak dan biaya keuangan.
Perseroan melakukan pembayaran lebih awal atas Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal
US$80.000.000 karena hal ini dipersyaratkan dalam Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal
US$80.000.000 dalam hal Perseroan menerbitkan Obligasi, di mana pembayaran tersebut wajib
dipenuhi terlebih dahulu sebelum Perseroan dapat menggunakan dana yang diperoleh dari Penawaran
Umum Obligasi untuk tujuan penggunaan dana lainnya.
Pendanaan kewajiban Perseroan dalam rencana pembayaran lebih awal kepada PT UOB untuk pokok
utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 tidak
memenuhi definisi transaksi afiliasi berdasarkan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli
2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”) dan tidak
memenuhi definisi transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20
April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”).
Sehubungan dengan rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka
Battery Materials Tahun 2024 untuk modal kerja, dalam hal Perseroan akan menggunakannya untuk
transaksi yang merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan
306
Page 341
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 3
kepentingan, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No.
42/2020 dan dalam hal nilainya termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam
POJK No. 17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No.
17/2020.
Rencana penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 di
atas tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh Perseroan.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 ini, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana
dan alasan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery
Materials Tahun 2024 kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Obligasi (“RUPO”) dan memperoleh persetujuan dari RUPO, sesuai dengan Peraturan OJK
No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”).
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) POJK No. 30/2015, Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 ini kepada OJK dan
kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, selaku Wali Amanat, dengan tembusan kepada OJK
dan mempertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan Perseroan. Laporan realisasi penggunaan dana
tersebut akan disampaikan secara berkala setiap enam bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31
Desember (“Tanggal Laporan”). Perseroan akan menyampaikan laporan tersebut selambat-
lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana hasil Penawaran
Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 ini telah direalisasikan. Dalam hal Perseroan
telah menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024
sebelum Tanggal Laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih
awal dari batas waktu penyampaian laporan. Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. Kep-
00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 (“Peraturan I-E”), Perseroan wajib menyampaikan
laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery
Materials Tahun 2024 setiap enam bulan sampai dana hasil Penawaran Umum tersebut selesai
direalisasikan, berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
seperti yang disajikan di Prospektus atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan
RUPO atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana
per Tanggal Laporan.
Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024
yang belum digunakan seluruhnya atau belum direalisasikan, Perseroan akan menempatkan dana
tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid sesuai dengan Peraturan OJK No.
30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”).
Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 ini dijamin oleh PT Indo Premier
Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, PT UOB
Kay Hian Sekuritas dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 No. 123 tanggal 14 Desember 2023 sebagaimana
diubah dengan (i) Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I
Merdeka Battery Materials Tahun 2024 No. 57 tanggal 15 Januari 2024, (ii) Akta Addendum II dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024
No. 11 tanggal 5 Februari 2024 dan (iii) Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 No. 91 tanggal 19 Maret 2024,
307
Page 342
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 4
seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan (“Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi”). Masing-masing Penjamin Emisi Obligasi berjanji
dan mengikatkan diri dengan kesanggupan penuh (full commitment) akan menawarkan dan menjual
obligasi kepada masyarakat pada pasar perdana dan wajib membeli sisa obligasi yang tidak habis
terjual sesuai dengan bagian penjaminan dari masing-masing Penjamin Emisi Obligasi pada tanggal
penutupan masa penawaran umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi.
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024, Perseroan
telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat (“Wali Amanat”) yang
ketentuan penunjukannya serta ketentuan-ketentuan lainnya tentang Penawaran Umum Obligasi I
Merdeka Battery Materials Tahun 2024 tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I
Merdeka Battery Materials Tahun 2024 No. 122 tanggal 14 Desember 2023 sebagaimana diubah
dengan (i) Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Merdeka
Battery Materials Tahun 2024 No. 56 tanggal 15 Januari 2024, (ii) Akta Addendum II dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 No. 10 tanggal
5 Februari 2024 dan (iii) Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 No. 89 tanggal 19 Maret 2024, seluruhnya dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Perjanjian
Perwaliamanatan”).
Selain perjanjian-perjanjian di atas, Perseroan juga telah menandatangani:
1. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 59 tanggal 6 Desember 2023, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Perjanjian Agen
Pembayaran”);
2. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
dengan No. SP-122/OBL/KSEI/1123 tanggal 6 Desember 2023 antara Perseroan dengan KSEI
(“Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI”); dan
3. Akta Pengakuan Utang No. 90 tanggal 19 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta Pengakuan Utang”).
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian Agen Pembayaran,
Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dan Akta Pengakuan Utang secara bersama-sama
disebut sebagai “Perjanjian-Perjanjian Sehubungan Dengan Penawaran Umum Obligasi I
Merdeka Battery Materials Tahun 2024”.
Selain Perjanjian-Perjanjian Sehubungan Dengan Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery
Materials Tahun 2024, Perseroan juga telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI berdasarkan
Surat No. S-00364/BEI.PP1/01-2024 tanggal 10 Januari 2024 tentang Persetujuan Prinsip Pencatatan
Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 PT Merdeka Battery Materials Tbk.
Obligasi yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024
ini akan diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo dari masing-masing seri akan diterbitkan atas
nama KSEI, untuk diadministrasikan dalam penitipan kolektif di KSEI.
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, berdasarkan surat keterangan yang
dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia melalui Surat No. RC-1098/PEF-DIR/XII/2023 tanggal
8 Desember 2023 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun
2024 Periode 7 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2024, obligasi sehubungan dengan
Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 memiliki peringkat nasional jangka
308
Page 343
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 5
panjang idA (single A).
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Emisi
Obligasi dan perusahaan pemeringkat efek obligasi. Perseroan tidak mempunyai hubungan afiliasi
dan/atau hubungan kredit atau pembiayaan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai
Wali Amanat dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah obligasi sehubungan
dengan Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan
Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank Umum yang Melakukan
Kegiatan Sebagai Wali Amanat sampai dengan dilunasinya obligasi yang diwaliamanati.
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024, Direksi Perseroan
telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam
Keputusan Edaran Di Luar Rapat Dewan Komisaris tanggal 6 Desember 2023.
Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan berdasarkan uji tuntas yang kami lakukan atas Perseroan dan
Perusahaan Anak yang dibuat berdasarkan keadaan Perseroan dan Perusahaan Anak hingga tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan. Pendapat Dari Segi Hukum ini dibuat berdasarkan data dan
informasi yang kami peroleh dari Perseroan sampai dengan tanggal 19 Maret 2024.
Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan Standar Uji Tuntas dan Standar Pendapat Hukum
yang dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) berdasarkan Keputusan
HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan
Hukum Pasar Modal (sebagaimana diubah dengan Keputusan HKHPM No. 03/HKHPM/XI/2021
tanggal 10 November 2021), dan telah memuat hal-hal yang diatur dalam dan telah memuat hal-hal
yang diatur dalam Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 yang diundangkan pada tanggal 14 Maret 2017
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan
Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 yang diundangkan pada tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk
dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
Dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini, referensi terhadap “Perusahaan Anak” berarti
perusahaan dimana Perseroan memiliki penyertaan, baik langsung maupun tidak langsung, sejumlah
lebih dari 50% saham perusahaan tersebut dan laporan keuangan perusahaan tersebut
dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan serta perusahaan anak tersebut telah aktif
beroperasi secara komersial, yakni BSID, CSID, ABP, MED, SCM, ZHN, MIN, HNMI, dan MMID
(sebagaimana didefinisikan di bawah).
Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2 ayat (5) Lampiran III Standar Profesi Konsultan Hukum
Pasar Modal sebagaimana tercantum dalam Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tentang
Perubahan Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi Konsultan
Hukum Pasar Modal, dalam menjalankan tugasnya Konsultan Hukum memegang teguh asas dan
prinsip antara lain prinsip materialitas. Materialitas merupakan sikap tindak untuk mengkaji secara
seksama informasi atau fakta material yang relevan mengenai peristiwa, kejadian atau fakta yang dapat
mempengaruhi harga efek pada bursa efek atau keputusan pemodal, calon pemodal atau pihak lain
yang berkepentingan atas informasi atau fakta tersebut.
Sehubungan dengan ketentuan tersebut di atas, Pendapat Dari Segi Hukum ini tidak memuat informasi
terkait perusahaan anak dimana Perseroan memiliki penyertaan di atas 50% dari modal ditempatkan
dan disetor perusahaan anak tersebut namun perusahaan yang bersangkutan belum melakukan
kegiatan operasional, yaitu CHL, SMI, LNJS, KCI, CKA, SBK, CLM, ICS, KMG, CSK, LJK, SAK, ICKS,
BPI, SIP, MTI, MIA dan ESG (masing-masing sebagaimana didefinisikan di bawah), sehingga dengan
demikian tidak bersifat material mengingat perusahaan tersebut antara lain tidak menjalankan kegiatan
operasional, tidak memiliki tenaga kerja, tidak memiliki perjanjian penting dengan pihak ketiga dan tidak
memiliki kontribusi signifikan kepada Perseroan.
309
Page 344
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 6
Pendapat Dari Segi Hukum ini menggantikan secara keseluruhan Pendapat Dari Segi Hukum yang
telah disampaikan ke OJK sebelumnya dalam surat kami No. 3062/03/14/12/2023 tanggal 15
Desember 2023, No. 0175/03/14/01/2024 tanggal 16 Januari 2024 dan No. 0430/01/14/02/2024
tanggal 20 Februari 2024.
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana kami rinci lebih lanjut dalam Laporan
Uji Tuntas serta berdasarkan asumsi-asumsi dan pembatasan yang diuraikan di akhir Pendapat Dari
Segi Hukum ini dan berdasarkan pengungkapan dalam Laporan Uji Tuntas, dengan ini kami
memberikan Pendapat Dari Segi Hukum sebagai berikut:
I. PERSEROAN
1. Perseroan, didirikan dengan nama PT Hamparan Logistik Nusantara, berkedudukan di
Jakarta Selatan, berdasarkan Akta Pendirian No. 66 tanggal 20 Agustus 2019, yang
dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0041804.AH.01.01.Tahun2019 tanggal 22 Agustus 2019 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (“Kemenkumham”) di bawah No. AHU-0145851.AH.01.11.Tahun2019
tanggal 22 Agustus 2019 (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian Perseroan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 80 tanggal 22 Agustus 2019
Tambahan Berita Negara No. 34684.
Dengan telah disahkannya Akta Pendirian oleh Menkumham, maka Perseroan telah
didirikan secara sah berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan telah mengalami
beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir kali dimuat dalam Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 14 tanggal 7 Juni 2023,
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0075675 tanggal 12 Juni 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0107657.AH.01.11.TAHUN 2023
tanggal 12 Juni 2023 (“Akta No. 14/2023”). Akta No. 14/2023 telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 4 tanggal 12 Juni 2023, Tambahan Berita
Negara No. 001438.
Berdasarkan Akta No. 14/2023, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui
antara lain peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan telah
selesai dilaksanakannya penawaran umum perdana saham Perseroan dari
sebelumnya Rp9.644.542.000.000 (sembilan triliun enam ratus empat puluh empat
miliar lima ratus empat puluh dua juta Rupiah) menjadi Rp10.799.541.990.000
(sepuluh triliun tujuh ratus sembilan puluh sembilan miliar lima ratus empat puluh satu
juta sembilan ratus sembilan puluh ribu Rupiah).
Ketentuan anggaran dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta No. 14/2023
telah dibuat dan berlaku secara sah serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada Undang-
310
Page 345
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 7
Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dari
waktu ke waktu (“UUPT”), Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (“Bapepam dan LK”) No. IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Bersifat Ekuitas dan Perusahaan
Publik, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-179/BL/2008 tanggal 14
Mei 2008 (“Peraturan No. IX.J.1”), Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik
(“POJK No. 33/2014”) dan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka.
2. Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan telah disesuaikan
dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku saat ini. Kegiatan
usaha yang dilakukan Perseroan saat ini (riil), yakni berusaha dalam aktivitas
perusahaan holding dan konsultasi manajemen lainnya, telah sesuai dengan maksud
dan tujuan Perseroan sebagaimana dimuat dalam ketentuan Pasal 3 anggaran dasar
Perseroan serta telah sesuai dengan ketentuan angka 4 Peraturan No. IX.J.1.
3. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran
Dasar PT Merdeka Battery Materials No. 7 tanggal 4 Januari 2023, yang dibuat di
hadapan Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0000594.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 5 Januari 2023, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0001642 tanggal 5
Januari 2023, yang keduanya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0001880.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 5 Januari
2023 (“Akta No. 7/2023”) juncto Akta No. 14/2023, struktur permodalan Perseroan
adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp35.000.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp10.799.541.990.000
Modal Disetor : Rp10.799.541.990.000
Modal Dasar Perseroan terbagi atas 350.000.000.000 saham, masing-masing saham
memiliki nilai nominal sebesar Rp100.
Riwayat permodalan dan perubahan pemegang saham dalam jangka waktu 2 (dua)
tahun terakhir sebelum disampaikannya pernyataan pendaftaran sehubungan dengan
rencana Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 telah
dilakukan secara sah dan berkesinambungan sesuai dengan ketentuan anggaran
dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali
sehubungan dengan hal-hal berikut ini:
a. penyetoran yang dilakukan kepada Perseroan pada saat pendirian, sampai
dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, berdasarkan
hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan Perseroan, dokumentasi
terhadap bukti penyetoran pada saat pendirian tidak dapat ditemukan; dan
b. terdapat satu akta struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan yang penyetorannya dilakukan melebihi tanggal akta persetujuan
pemegang saham, yakni Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang
311
Page 346
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 8
Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.
54 tanggal 17 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
Notaris di Jakarta (“Akta No. 54/2022”), dan oleh karenanya, hal tersebut tidak
sesuai dengan ketentuan Pasal 33 UUPT. Akta No. 54/2022 telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 4 tanggal 17 Mei 2022 Tambahan
Berita Negara No. 1260.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, para pemegang saham Perseroan telah
menyetujui dan meratifikasi penyetoran permodalan yang dilakukan (i) oleh pemegang
saham pendiri Perseroan berdasarkan Akta Pendirian dan (ii) oleh pemegang saham
Perseroan berdasarkan Akta No. 54/2022, keduanya sebagaimana tercantum dalam
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 60
tanggal 20 Februari 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0029030 tanggal 20
Februari 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
bawah No. AHU-0036466.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 20 Februari 2023 (“Akta No.
60/2023”). Akta No. 60/2023 telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 27 tanggal 20 Februari 2023 Tambahan Berita Negara No. 10841.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan
Perseroan tanggal 20 Februari 2023, Perseroan tidak pernah menerima keberatan dari
pihak manapun sehubungan dengan pengambilalihan saham Perseroan oleh PT
Merdeka Energi Nusantara melalui Akta No. 54/2022 yang berlaku efektif sejak tanggal
17 Mei 2022. Berdasarkan UUPT, kreditor dapat mengajukan keberatan kepada
Perseroan dalam jangka waktu paling lambat 14 hari setelah pengumuman
pengambilalihan dimaksud. Apabila dalam jangka waktu 14 hari tersebut kreditor tidak
mengajukan keberatan, kreditor dianggap menyetujui pengambilalihan tersebut.
Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan daftar pemegang saham per
tanggal 29 Februari 2024 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku biro
administrasi efek yang ditunjuk oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
NO. NAMA PEMEGANG SAHAM JUMLAH SAHAM JUMLAH (RP) (%)
1. PT Merdeka Energi 54.045.287.677 5.404.528.767.700 50,04
Nusantara
2. Garibaldi Thohir 6.836.659.400 683.665.940.000 6,33
3. Huayong International 7,55
8.149.060.000 814.906.000.000
(Hong Kong) Limited
4. PT Alam Permai 5.861.079.300 586.107.930.000 5,43
5. Winato Kartono 2.361.003.614 236.100.361.400 2,19
6. Masyarakat 30.742.329.909 3.074.232.990.900 28,46
Jumlah 107.995.419.900 10.799.541.990.000 100,00
Saham dalam portepel 242.004.580.100 24.200.458.010.000
Pihak pengendali Perseroan saat ini adalah PT Merdeka Copper Gold Tbk (“MDKA”).
312
Page 347
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 9
Penetapan serta pengungkapan MDKA sebagai pengendali Perseroan telah sesuai
dengan:
a. Pasal 85 Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan
Kegiatan di Bidang Pasar Modal yang mengatur bahwa penetapan atas
pengendali suatu perusahaan terbuka dilakukan pertama kali pada saat
pernyataan pendaftaran serta diungkapkan dalam prospektus pernyataan
pendaftaran. Dalam hal ini, pengungkapan MDKA sebagai pengendali telah
tersedia pada Prospektus Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan; dan
b. Pasal 1 angka (4) Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka dimana MDKA merupakan pihak yang
secara tidak langsung memiliki saham Perseroan lebih dari 50% dari seluruh
saham dengan hak suara yang telah disetor penuh pada Perseroan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas bukti pernyataan pemilik manfaat perseroan
yang telah disampaikan oleh Perseroan kepada Kemenkumham pada tanggal 21
Februari 2023, Winato Kartono dan Edwin Soeryadjaya merupakan pemilik manfaat
Perseroan (ultimate beneficial owner) sehubungan dengan ketentuan Pasal 1 angka 2
dan Pasal 4 ayat (1) huruf f Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Terorisme
(“Perpres No. 13 Tahun 2018”). Perseroan telah melakukan pemenuhan kewajiban
pelaporan pemilik manfaat Perseroan kepada instansi yang berwenang sebagaimana
diatur dalam Perpres No. 13 Tahun 2018.
Perseroan telah melakukan penyisihan sejumlah tertentu dari laba bersih untuk
cadangan (“Penyisihan Dana Cadangan”) sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT
dimana kewajiban penyisihan untuk cadangan berlaku apabila suatu perseroan
terbatas mempunyai saldo laba yang positif. Penyisihan Dana Cadangan oleh
Perseroan sebesar USD1,000 yang diambil dari laba bersih Perseroan untuk tahun
buku 2021 dan sebelumnya telah disimpan sebagai laba ditahan Perseroan telah
dilakukan berdasarkan persetujuan pemegang saham Perseroan sebagaimana dimuat
dalam Akta No. 60/2023. Merujuk pada kurs Bank Indonesia pada tanggal 20 Februari
2023, USD1,000 setara dengan Rp15.168.000 yang merupakan 0,000017% dari
modal disetor Perseroan pada saat itu. Dalam hal ini, Perseroan belum pernah
membagikan dividen kepada pemegang sahamnya sejak pendirian.
4. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 54 tanggal 16
Januari 2023 (“Akta No. 54/2023”) juncto Akta No. 60/2023 juncto Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham No. 156 tanggal 30 Juni 2023, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No.
30/2023”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 89 tanggal 20 Oktober 2023,
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan (“Akta No. 89/2023”), seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, susunan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini adalah
sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Devin Antonio Ridwan
Wakil Presiden Direktur : Jason Laurence Greive
313
Page 348
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 10
Direktur : Titien Supeno
Direktur : Andrew Phillip Starkey
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Winato Kartono
Komisaris : Michael Soeryadjaya
Komisaris Independen : Didi Achjari
Akta No. 54/2023 telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-00275-3 tanggal 19 Januari 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0012541.AH.01.11.Tahun2023 tanggal 19
Januari 2023.
Akta No. 60/2023 telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0093759 tanggal 20 Februari 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0036466.AH.01.11.Tahun2023 tanggal 20
Februari 2023.
Akta No. 30/2023 telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0135091 tanggal 6 Juli 2023 serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0126139.AH.01.11.Tahun2023 tanggal 6 Juli 2023.
Akta No. 89/2023 telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0179842 tanggal 31 Oktober 2023 serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0218000.AH.01.11.Tahun2023 tanggal 31 Oktober
2023.
Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut memiliki masa jabatan sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan yang ke-5
(lima) sejak tanggal 16 Januari 2023 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan mereka sewaktu-waktu dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sah dan telah
dilakukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan
perundangan-undangan yang berlaku dan karenanya sah bertindak dalam
kewenangannya sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan.
Penunjukan dan pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
menjabat saat ini telah memenuhi ketentuan POJK No. 33/2014.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan masing-masing
direktur dan komisaris Perseroan tanggal 15 Desember 2023, tidak terdapat benturan
kepentingan antara masing-masing direktur dan komisaris Perseroan dengan rencana
Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024.
5. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Merdeka Battery Materials Tbk No. 003/SK-
DIR/MBM/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pengangkatan Sekretaris
314
Page 349
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 11
Perusahaan (Corporate Secretary) PT Merdeka Battery Materials Tbk, Direksi
Perseroan telah menyetujui pengangkatan Deny Greviartana Wijaya sebagai
Sekretaris Perusahaan Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.
35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik
(“POJK No. 35/2014”). Penunjukan Deny Greviartana Wijaya sebagai Sekretaris
Perusahaan Perseroan telah dilakukan dengan memenuhi ketentuan POJK No.
35/2014.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Merdeka Battery Materials Tbk No. 001/SK-
DIR/MBM/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pembentukan Unit Audit Internal
dan Piagam Unit Audit Internal PT Merdeka Battery Materials Tbk, Perseroan telah
membentuk Unit Audit Internal dan memiliki Piagam Unit Audit Internal sesuai dengan
Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No. 56/2015”). Perseroan juga telah
mengangkat Carlo Clanchy Wibowo sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan
sesuai POJK No. 56/2015 yang telah disahkan dan disetujui oleh seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan No. 005/SK-DIR/MBM/X/2023 tanggal 1
November 2023 tentang Penggantian Kepala Unit Audit Internal Perseroan.
Pembentukan Unit Audit Internal Perseroan dan penetapan Piagam Unit Internal
Perseroan telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 17 Januari
2023 berdasarkan surat keputusan Direksi sebagaimana disebutkan di atas yang turut
ditandatangani oleh Dewan Komisaris Perseroan.
Pengangkatan Carlo Clanchy Wibowo sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan
telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 1 November 2023
berdasarkan surat keputusan Direksi sebagaimana disebutkan di atas yang turut
ditandatangani oleh Dewan Komisaris Perseroan.
Pembentukan Unit Audit Internal Perseroan dan Piagam Unit Audit Internal Perseroan
telah sesuai dengan POJK No. 56/2015.
6. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Merdeka Battery Materials Tbk
No. 002/SK-DK/MBM/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pembentukan Komite
Audit dan Piagam Komite Audit PT Merdeka Battery Materials Tbk juncto No. 007/SK-
DK/MBM/X/2023 tanggal 20 October 2023, Perseroan telah membentuk Komite Audit
dan menunjuk Didi Achjari sebagai Ketua Komite Audit serta Aria Kanaka dan Selvy
Monalisa sebagai anggota Komite Audit. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisaris PT Merdeka Battery Materials Tbk No. 002/SK-DK/MBM/I/2023 tanggal 17
Januari 2023 tentang Pembentukan Komite Audit dan Piagam Komite Audit, Dewan
Komisaris telah menyetujui penetapan Piagam Komite Audit, dalam rangka memenuhi
ketentuan dalam Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”).
Pembentukan Komite Audit Perseroan dan Piagam Komite Audit Perseroan telah
sesuai dengan POJK No. 55/2015.
7. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Merdeka Battery Materials Tbk
No. 001/SK-DK/MBM/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pembentukan Komite
Nominasi dan Remunerasi dan Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi PT
Merdeka Battery Materials Tbk juncto Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Merdeka
Battery Materials Tbk No. 006/SK-DK/MBM/X/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang
Perubahan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Merdeka Battery Materials
Tbk, Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan
315
Page 350
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 12
menunjuk Didi Achjari sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
serta Winato Kartono dan Michael W. Soeryadjaya sebagai anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi, dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No.
34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan
Publik (“POJK No. 34/2014”).
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Merdeka Battery Materials Tbk
No. 001/SK-DK/MBM/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pembentukan Komite
Nominasi dan Remunerasi dan Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi PT
Merdeka Battery Materials Tbk, Perseroan telah menetapkan Pedoman Komite
Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan ketentuan POJK No. 34/2014.
Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah sesuai dengan
POJK No. 34/2014.
8. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah memperoleh izin-izin
pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan
kegiatan usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan izin-izin pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai
dengan dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan Perseroan
tanggal 16 Januari 2024, Perseroan belum pernah menerima dan/atau dikenakan
sanksi/teguran/pembatasan antara lain berupa peringatan tertulis, penghentian
sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin oleh
instansi pemerintah terkait yang berwenang, sehubungan dengan perizinan pokok dan
penting (termasuk pemenuhan kewajiban atas perizinan tersebut) yang diperlukan
Perseroan untuk menjalankan kegiatan usahanya.
9. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan secara sah memiliki
penyertaan saham pada (i) Perusahaan Anak, (ii) perusahaan-perusahaan dimana
kepemilikan saham Perseroan baik langsung maupun tidak langsung di dalamnya lebih
dari 50% namun perusahaan-perusahaan tersebut tidak aktif beroperasi secara
komersial, dan (iii) perusahaan-perusahaan dimana kepemilikan saham Perseroan
baik langsung maupun tidak langsung di dalamnya kurang dari 50% dan perusahaan-
perusahaan tersebut tidak aktif beroperasi secara komersial, yaitu sebagai berikut:
a. PT Merdeka Industri Mineral (”MIN”), dimana Perseroan secara langsung
memiliki penyertaan saham sebesar 2.938.239 saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp2.938.239.000.000 yang mewakili 99,99% saham dari
seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh MIN.
b. PT Merdeka Industri Energi (”MED”), dimana Perseroan secara (i) langsung
memiliki penyertaan saham sebesar 204.151 saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp204.151.000.000 yang mewakili 99,9% saham dari
seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh MED dan (ii) tidak langsung
melalui MIN memiliki penyertaan saham sebesar 205 saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp205.000.000 yang mewakili 0,1% saham dari
seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh MED.
c. PT Zhao Hui Nickel (”ZHN”), dimana Perseroan secara tidak langsung melalui
MIN memiliki penyertaan saham sebesar 1.004.506 saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp14.485.981.026 yang mewakili 50,10% saham
dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh ZHN.
316
Page 351
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 13
d. PT Batutua Pelita Investama (“BPI”), dimana Perseroan secara langsung
memiliki penyertaan saham sebesar 4.306.566 saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp2.153.283.000.000 yang mewakili 99,99% saham dari
seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh BPI.
e. Merdeka Battery Materials (Malaysia) Sdn. Bhd. (“MBMM”), dimana Perseroan
secara langsung memiliki penyertaan saham sebesar 1 saham yang mewakili
100% saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh MBMM.
f. Merdeka Battery Materials (Sarawak) Sdn. Bhd. (“MBMS”), dimana Perseroan
secara langsung memiliki penyertaan saham sebesar 1 saham yang mewakili
100% saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh MBMS.
g. PT Merdeka Tsingshan Indonesia (“MTI”), dimana Perseroan secara tidak
langsung melalui BPI memiliki penyertaan saham sebesar 1.008.000 saham
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp1.008.000.000.000 yang mewakili
80% saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh MTI.
h. PT Bukit Smelter Indonesia (“BSID”), dimana Perseroan secara tidak langsung
melalui MIN memiliki penyertaan saham sebesar 22.465 saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar US$22.465.000 atau setara dengan
Rp326.618.635.000yang mewakili 50,10% saham dari seluruh jumlah saham
yang dikeluarkan oleh BSID.
i. PT Cahaya Smelter Indonesia (“CSID”), dimana Perseroan secara tidak
langsung melalui MIN memiliki penyertaan saham sebesar 25.602 saham
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar US$25.602.000 atau setara dengan
Rp378.755.988.000yang mewakili 50,10% saham dari seluruh jumlah saham
yang dikeluarkan oleh CSID.
j. PT Sulawesi Cahaya Mineral (“SCM”), dimana Perseroan secara tidak
langsung melalui MIN memiliki penyertaan saham sebesar 72.930 saham Seri
A dan 168.300 saham seri B, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp262.253.475.000 yang mewakili 51% saham dari seluruh jumlah saham
yang dikeluarkan oleh SCM. Berdasarkan anggaran dasar SCM, tidak ada
perbedaan hak atas saham seri A dan seri B pada SCM.
k. PT Cahaya Hutan Lestari (“CHL”), dimana Perseroan secara tidak langsung
melalui MED memiliki penyertaan saham sebesar 16.830 saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp16.830.000.000 yang mewakili 51% saham
dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh CHL.
l. PT Anugerah Batu Putih (“ABP”), dimana Perseroan secara tidak langsung
melalui (i) MED memiliki penyertaan saham sebesar 11.988 saham dengan
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp11.988.000.000 yang mewakili 99,90%
saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh ABP dan (ii) MIN
memiliki penyertaan saham sebesar 12 saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp12.000.000 yang mewakili 0,10% saham dari seluruh
jumlah saham yang dikeluarkan oleh ABP.
m. PT Sulawesi Makmur Indonesia (“SMI”), dimana Perseroan secara tidak
langsung melalui (i) SCM memiliki penyertaan saham sebesar 999 saham
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp999.000.000 yang mewakili
99,99% saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh SMI dan (ii)
317
Page 352
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 14
MIN memiliki penyertaan saham sebesar 1 saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp1.000.000 yang mewakili 0,01% saham dari seluruh
jumlah saham yang dikeluarkan oleh SMI.
n. PT Lestari Nusa Jaya Semesta (“LNJS”), dimana Perseroan secara tidak
langsung melalui (i) MED memiliki penyertaan saham sebesar 22.455 saham
seri A dan 7.485 saham seri B dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp2.495.000.000 yang mewakili 99,8% saham dari seluruh jumlah saham
yang dikeluarkan oleh LNJS dan (ii) MIN memiliki penyertaan saham sebesar
45 saham seri A dan 15 saham seri B dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp5.000.000 yang mewakili 0,2% saham dari seluruh jumlah saham yang
dikeluarkan oleh LNJS.
o. PT Konawe Cahaya Indonesia (“KCI”), dimana Perseroan secara tidak
langsung melalui (i) MED memiliki penyertaan saham sebesar 2.495 saham
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp2.495.000.000 yang mewakili
99,8% saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh KCI dan (ii)
MIN memiliki penyertaan saham sebesar 5 saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp5.000.000 yang mewakili 0,2% saham dari seluruh
jumlah saham yang dikeluarkan oleh KCI.
p. PT Cahaya Kapur Alfa (“CKA”), dimana Perseroan secara tidak langsung
melalui (i) MED memiliki penyertaan saham sebesar 249 saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp249.000.000 yang mewakili 99,6% saham dari
seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh CKA dan (ii) MIN memiliki
penyertaan saham sebesar 1 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp1.000.000 yang mewakili 0,4% saham dari seluruh jumlah saham yang
dikeluarkan oleh CKA.
q. PT Sulawesi Batu Kapur (“SBK”), dimana Perseroan secara tidak langsung
melalui (i) MED memiliki penyertaan saham sebesar 249 saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp249.000.000 yang mewakili 99,6% saham dari
seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh SBK dan (ii) MIN memiliki
penyertaan saham sebesar 1 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp1.000.000 yang mewakili 0,4% saham dari seluruh jumlah saham yang
dikeluarkan oleh SBK.
r. PT Ciptawana Lestari Mandiri (“CLM”), dimana Perseroan secara tidak
langsung melalui (i) CHL memiliki penyertaan saham sebesar 24.975 saham
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp24.975.000.000 yang mewakili
99,9% saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh CLM dan (ii)
MED memiliki penyertaan saham sebesar 25 saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp25.000.000 yang mewakili 0,1% saham dari seluruh
jumlah saham yang dikeluarkan oleh CLM.
s. PT Indogreen Cahaya Surya (“ICS”), dimana Perseroan secara tidak langsung
melalui (i) MED memiliki penyertaan saham sebesar 2.495 saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp2.495.000.000 yang mewakili 99,80% saham
dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh ICS dan (ii) MIN memiliki
penyertaan saham sebesar 5 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp5.000.000 yang mewakili 0,20% saham dari seluruh jumlah saham yang
dikeluarkan oleh ICS.
318
Page 353
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 15
t. PT Kapur Maxima Gemilang (“KMG”), dimana Perseroan secara tidak
langsung melalui (i) MED memiliki penyertaan saham sebesar 999 saham
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp999.000.000 yang mewakili
99,90% saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh KMG dan (ii)
MIN memiliki penyertaan saham sebesar 1 saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp1.000.000 yang mewakili 0,10% saham dari seluruh
jumlah saham yang dikeluarkan oleh KMG.
u. PT Cahaya Sulawesi Kekal (“CSK”), dimana Perseroan secara tidak langsung
melalui (i) MED memiliki penyertaan saham sebesar 249 saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp249.000.000 yang mewakili 99,60% saham
dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh CSK dan (ii) MIN memiliki
penyertaan saham sebesar 1 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp1.000.000 yang mewakili 0,40% saham dari seluruh jumlah saham yang
dikeluarkan oleh CSK.
v. PT Lestari Jaya Kekal (“LJK”), dimana Perseroan secara tidak langsung
melalui (i) MED memiliki penyertaan saham sebesar 248 saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp248.000.000 yang mewakili 99,20% saham
dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh LJK dan (ii) MIN memiliki
penyertaan saham sebesar 2 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp2.000.000 yang mewakili 0,80% saham dari seluruh jumlah saham yang
dikeluarkan oleh LJK.
w. PT Sulawesi Anugerah Kekal (“SAK”), dimana Perseroan secara tidak
langsung melalui (i) MED memiliki penyertaan saham sebesar 248 saham
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp248.000.000 yang mewakili
99,2% saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh SAK dan (ii)
MIN memiliki penyertaan saham sebesar 2 saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp2.000.000 yang mewakili 0,8% saham dari seluruh
jumlah saham yang dikeluarkan oleh SAK.
x. PT Indonesia Cahaya Kekal Sulawesi (“ICKS”), dimana Perseroan secara
tidak langsung melalui (i) MED memiliki penyertaan saham sebesar 249
saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp249.000.000 yang
mewakili 99,6% saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh ICKS
dan (ii) MIN memiliki penyertaan saham sebesar 1 saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp1.000.000 yang mewakili 0,4% saham dari seluruh
jumlah saham yang dikeluarkan oleh ICKS.
y. SIP, dimana Perseroan secara tidak langsung melalui (i) MED memiliki
penyertaan saham sebesar 10 saham dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp1.000.000 yang mewakili 1% saham dari seluruh jumlah saham
yang dikeluarkan oleh SIP dan (ii) MIN memiliki penyertaan saham sebesar
990 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp99.000.000 yang
mewakili 99% saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh SIP.
z. PT Cahaya Energi Indonesia (“CEI”), dimana Perseroan (secara tidak
langsung melalui MED) memiliki penyertaan saham sebesar 2.500 saham
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp3.700.000.000 yang mewakili
25% saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh CEI.
aa. PT Industri Konawe Industrial Park (“IKIP”), dimana Perseroan (secara tidak
langsung melalui MED) memiliki penyertaan saham sebesar 320 saham
319
Page 354
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 16
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar US$320 atau setara dengan
Rp4.544.640.000 yang mewakili 32% saham dari seluruh jumlah saham yang
dikeluarkan oleh IKIP.
bb. PT Huaneng Metal Industry (“HNMI”), dimana Perseroan secara tidak
langsung melalui PT Merdeka Mega Industri (“MMID”) memiliki penyertaan
saham sebesar 64.516 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp89.696.594.800 yang mewakili 60% saham dari seluruh jumlah saham yang
dikeluarkan oleh HNMI.
cc. PT Merdeka Industri Anantha (“MIA”), dimana Perseroan (i) secara langsung
memiliki penyertaan saham sebesar 99 saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp99.000.000 yang mewakili 99% saham dari seluruh
jumlah saham yang dikeluarkan MIA dan (ii) secara tidak langsung melalui MIN
memiliki penyertaan saham sebesar 1 saham dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp1.000.000 yang mewakili 1% saham dari seluruh jumlah saham
yang dikeluarkan MIA.
dd. MMID, dimana Perseroan (i) secara langsung memiliki penyertaan saham
sebesar 1.178.272 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp1.178.272.000.000 yang mewakili 99,99% saham dari seluruh jumlah
saham yang dikeluarkan MMID dan (ii) secara tidak langsung melalui MIN
memiliki penyertaan saham sebesar 1 saham dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp1.000.000 yang mewakili 0,01% saham dari seluruh jumlah saham
yang dikeluarkan MMID.
ee. ESG, dimana Perseroan secara tidak langsung melalui MIA memiliki
penyertaan saham sebesar 28.050.000 saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp429.697.950.000 yang mewakili 55% saham dari
seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh ESG.
Penyertaan saham oleh Perseroan pada Perusahaan Anak telah dilakukan secara sah
sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, anggaran dasar Perusahaan Anak dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji
tuntas kami atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 16 Januari 2024:
a. Tidak terdapat saham-saham yang dimiliki secara langsung maupun tidak
langsung oleh Perseroan pada masing-masing anak perusahaan yang
dikendalikan oleh Perseroan dan laporan keuangannya terkonsolidasi dengan
Perseroan (“Anak Perusahaan Terkendali”) yang sedang
dibebankan/dijaminkan kepada pihak ketiga sebagai objek gadai kecuali
saham milik BPI pada MTI sejumlah 1.008.000 lembar saham yang digadaikan
kepada PT Bank UOB Indonesia berdasarkan Akta Gadai Atas Saham No. 147
tanggal 31 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
Notaris di Jakarta (“Saham-Saham Yang Dibebankan”).
b. Saham-saham yang dimiliki oleh Perseroan pada Anak Perusahaan
Terkendali, baik secara langsung atau pun tidak langsung, tidak sedang
menjadi objek sengketa atau perkara di lembaga peradilan maupun di luar
lembaga peradilan, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
c. Saham-Saham Yang Dibebankan bersifat tidak material bagi kelangsungan
usaha Perseroan dan apabila Saham-Saham Yang Dibebankan akan
dieksekusi, maka hal tersebut tidak akan mengganggu kegiatan
320
Page 355
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 17
usaha/operasional grup Perseroan secara material.
10. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan Perseroan
tanggal 16 Januari 2024, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan,
Perseroan tidak melakukan penutupan asuransi apapun atas harta kekayaannya.
11. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, harta kekayaan milik
Perseroan yang material bagi kelangsungan usaha Perseroan tidak sedang menjadi
objek sengketa atau dibebankan sebagai jaminan atas utang atau untuk menjamin
kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga.
12. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang
dianggap penting dan material, yaitu perjanjian-perjanjian yang perlu dibuat atau
ditandatangani oleh Perseroan agar dapat melaksanakan kegiatan usahanya,
termasuk perjanjian-perjanjian dengan pihak terafiliasi Perseroan, dan dalam hal
terdapat wanprestasi, dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan secara
material, telah dibuat oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
Perseroan dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya perjanjian-perjanjian
tersebut sah dan mengikat Perseroan.
Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh Perseroan dengan pihak ketiga
dan pihak terafiliasi Perseroan tidak mencakup hal-hal yang dapat menghalangi
rencana Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 dan
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi I Merdeka
Battery Materials Tahun 2024 serta tidak mengatur pembatasan-pembatasan yang
dapat merugikan hak-hak dan kepentingan pemegang saham publik Perseroan.
Perjanjian-Perjanjian Sehubungan Dengan Penawaran Umum Obligasi I Merdeka
Battery Materials Tahun 2024 telah dibuat dan ditandatangani secara sah oleh
Perseroan, mengikat Perseroan dan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
anggaran dasar Perseroan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada saat penandatanganan perjanjian-perjanjian tersebut, termasuk
Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak
Perwaliamatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, serta masih berlaku dan mengikat
para pihak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan Perseroan
tanggal 16 Januari 2024, seluruh transaksi afiliasi yang dilaksanakan oleh Perseroan
sebagaimana dimuat dalam prospektus sehubungan dengan Penawaran Umum
Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 telah dilakukan berdasarkan prinsip
yang wajar dan tanpa adanya benturan kepentingan apapun.
13. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah menaati ketentuan yang
berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i) pemenuhan
kewajiban Upah Minimum Regional, (ii) kewajiban kepesertaan dalam program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan Kesehatan berikut
pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan selama 3 (tiga) periode
terakhir, (iii) pemenuhan Wajib Lapor Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan
Pekerja (“WLKP”), (iv) pembentukan peraturan perusahaan, (v) pemenuhan pelaporan
wajib lapor ketenagakerjaan (“WLTK”), (vi) pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit
dan (vii) perolehan dokumen persetujuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
(“RPTKA”).
321
Page 356
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 18
14. Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil Penawaran Umum Obligasi I
Merdeka Battery Materials Tahun 2024 ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
akan digunakan oleh Perseroan sebagai berikut:
a. sebesar US$80.000.000 atau sekitar Rp1.253,8 miliar akan digunakan untuk
pembayaran lebih awal atas pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian
Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000, yang akan
dibayarkan kepada PT UOB.
Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 dikenakan
tingkat suku bunga acuan majemuk yang berlaku untuk jangka waktu tersebut
ditambah margin (i) 3,85% per tahun jika rasio utang bersih konsolidasian
terhadap EBITDA konsolidasian lebih besar dari 3:1; atau (ii) 3,75% per tahun
jika rasio utang bersih konsolidasian terhadap EBITDA konsolidasian kurang
dari atau sama dengan 3:1. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 5 Juli 2024,
yang merupakan enam bulan setelah (dan termasuk) tanggal penggunaan
awal, di mana tanggal penggunaan awal adalah 5 Januari 2024. Berdasarkan
perjanjian tersebut, fasilitas ini dapat digunakan oleh Perseroan untuk tujuan
umum perusahaan Grup Perseroan dan setiap kebutuhan modal kerja Grup
Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada pembayaran kembali setiap
obligasi dalam mata uang Rupiah atau pembiayaan kembali utang yang ada,
pengeluaran modal (capital expenditure), pengeluaran operasional
(operational expenditure), pendanaan biaya transaksi dan pembiayaan intra-
Grup Perseroan (baik melalui masukan ekuitas atau utang). Tidak ada
hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan PT UOB.
Pada tanggal 15 Maret 2024, Perseroan mencatatkan saldo pokok pinjaman
atas Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000
sebesar US$80.000.000 atau setara Rp1.253,8 miliar, yang seluruhnya telah
digunakan untuk mendukung kebutuhan belanja modal ESG yang timbul dari
pembangunan HPAL di IMIP dan Proyek AIM I, serta kebutuhan modal kerja
Perseroan. Perseroan akan melakukan pembayaran atas kewajiban tersebut
dengan melakukan pembayaran untuk pokok utang sampai dengan sebesar
US$80.000.000, sehingga saldo pokok pinjaman Perseroan dalam Perjanjian
Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 setelah pembayaran
dapat menjadi nihil. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang
Tunggal US$80.000.000, tidak terdapat denda yang akan dikenakan kepada
Perseroan dalam hal terjadi pelunasan lebih awal kepada PT UOB. Asumsi
nilai kurs yang digunakan untuk mentranslasi kewajiban keuangan dalam mata
uang Dolar AS adalah nilai kurs tengah Bank Indonesia per 19 Maret 2024
sebesar Rp15.672/US$.
Mengingat seluruh kewajiban keuangan Perseroan dalam Perjanjian Fasilitas
Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 dalam mata uang Dolar AS,
maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials
Tahun 2024 yang akan digunakan untuk pembayaran seluruh pokok utang
akan dikonversi ke dalam mata uang Dolar AS pada nilai tukar mata uang
Rupiah terhadap Dolar AS yang berlaku pada tanggal pembayaran.
b. sisanya akan digunakan sebagai modal kerja, termasuk namun tidak terbatas
pada biaya karyawan, biaya jasa profesional, biaya pajak dan biaya keuangan.
Perseroan melakukan pembayaran lebih awal atas Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata
Uang Tunggal US$80.000.000 karena hal ini dipersyaratkan dalam Perjanjian Fasilitas
322
Page 357
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 19
Berjangka Mata Uang Tunggal US$80.000.000 dalam hal Perseroan menerbitkan
Obligasi, di mana pembayaran tersebut wajib dipenuhi terlebih dahulu sebelum
Perseroan dapat menggunakan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi
untuk tujuan penggunaan dana lainnya.
Pendanaan kewajiban Perseroan dalam rencana pembayaran lebih awal kepada PT
UOB untuk pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata
Uang Tunggal US$80.000.000 tidak memenuhi definisi transaksi afiliasi berdasarkan
POJK No. 42/2020 dan tidak memenuhi definisi transaksi material berdasarkan POJK
No. 17/2020.
Sehubungan dengan rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi
I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 untuk modal kerja, dalam hal Perseroan akan
menggunakannya untuk transaksi yang merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi
yang mengandung benturan kepentingan, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 dan dalam hal nilainya termasuk dalam
kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020, maka
Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.
Rencana penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials
Tahun 2024 di atas tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku serta ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh
Perseroan.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 ini, maka
Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahaan penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 kepada OJK
paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan memperoleh persetujuan
dari RUPO, sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) POJK No. 30/2015, Perseroan wajib melaporkan
realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery
Materials Tahun 2024 ini kepada OJK dan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk, selaku Wali Amanat, dengan tembusan kepada OJK dan
mempertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan Perseroan. Laporan realisasi
penggunaan dana tersebut akan disampaikan secara berkala setiap enam bulan
dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember Tanggal Laporan. Perseroan akan
menyampaikan laporan tersebut selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari
Tanggal Laporan sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka
Battery Materials Tahun 2024 ini telah direalisasikan. Dalam hal Perseroan telah
menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials
Tahun 2024 sebelum Tanggal Laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi
penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan. Lebih
lanjut, berdasarkan Peraturan I-E, Perseroan wajib menyampaikan laporan kepada BEI
mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery
Materials Tahun 2024 setiap enam bulan sampai dana hasil Penawaran Umum
tersebut selesai direalisasikan, berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan
dana hasil Penawaran Umum seperti yang disajikan di Prospektus atau perubahan
penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPO atas perubahan penggunaan
dana, dan realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per Tanggal
Laporan.
323
Page 358
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 20
15. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak memiliki hubungan
afiliasi serta tidak memiliki hubungan kredit dengan Wali Amanat dan berdasarkan
Surat Pernyataan Perseroan tanggal 15 Desember 2023, Perseroan tidak dan tidak
akan mempunyai hubungan kredit dengan Wali Amanat dalam jumlah lebih dari 25%
dari jumlah efek bersifat utang yang diwaliamanati sesuai dengan ketentuan Peraturan
OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank Umum Yang
Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat, sampai dengan berakhirnya tugas Wali
Amanat.
16. Obligasi yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery
Materials Tahun 2024 ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin
dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Indonesia. Hak pemegang obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-
hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan, baik yang telah ada, maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
17. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan Perseroan
tanggal 16 Januari 2024, Perseroan tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun
sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana, persaingan usaha
dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di
Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi
pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan kewajiban perpajakan
atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial
atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan
material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan rencana
Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 dan rencana
penggunaan dananya. Lebih lanjut, Perseroan tidak sedang terlibat dalam suatu
perkara kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan
permohonan kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang.
18. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan dari masing-
masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 15 Desember 2023,
masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (1) tidak pernah atau
tidak sedang terlibat dalam: (a) suatu perkara perdata, pidana, persaingan usaha
dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di
Indonesia maupun di luar negeri atau (b) perselisihan administratif dengan instansi
pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban
perpajakan atau (c) perselisihan yang berhubungan dengan masalah
perburuhan/hubungan industrial yang dapat mempengaruhi secara berarti kedudukan
peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan rencana Penawaran Umum
Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 dan rencana penggunaan dananya
atau (d) tidak pernah dinyatakan pailit atau (e) terlibat dalam penundaan kewajiban
pembayaran utang; atau (2) tidak menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit atau tidak
sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material
kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan Penawaran Umum
Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 dan rencana penggunaan dananya.
19. Informasi terkait dengan aspek hukum sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus
sebagai dokumen penawaran untuk Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery
324
Page 359
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 21
Materials Tahun 2024 telah memuat informasi yang material yang diungkapkan di
dalam Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Dari Segi Hukum.
II. PERUSAHAAN ANAK PERSEROAN
1. Pendirian Perusahaan Anak telah dilakukan secara sah berdasarkan peraturan
perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku dan memiliki anggaran
dasar yang telah disesuaikan dengan UUPT. Perubahan anggaran dasar Perusahaan
Anak yang terakhir telah sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya masing-masing
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan penyetoran modal pendirian, (i) para pemegang saham SCM,
MIN, ABP, CSID, BSID, MED, dan HNMI telah menyetujui dan meratifikasi penyetoran
permodalan yang dilakukan oleh pemegang saham pendiri berdasarkan masing-
masing akta pendirian mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas
keterangan SCM, MIN, ABP, CSID, BSID, MED, dan HNMI dokumentasi terhadap bukti
penyetoran pada saat pendirian masing-masing entitas tersebut tidak dapat
ditemukan; dan (ii) para pemegang saham ZHN telah menyetujui dan meratifikasi
penyetoran permodalan yang dilakukan oleh pemegang saham pendiri berdasarkan
akta pendirian mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami terdapat
keterlambatan penyetoran modal.
Kegiatan usaha yang dilakukan masing-masing Perusahaan Anak saat ini telah sesuai
dengan maksud dan tujuan masing-masing Perusahaan Anak sebagaimana dimuat
dalam ketentuan Pasal 3 anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak.
2. Riwayat permodalan dan perubahan pemegang saham Perusahaan Anak dalam
jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir sebelum disampaikannya pernyataan pendaftaran
sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials
Tahun 2024, baik yang terdapat perubahan maupun tidak terdapat perubahan
terhadap riwayat permodalan dan susunan pemegang saham dalam jangka waktu
tersebut, telah dilakukan secara sah dan berkesinambungan sesuai dengan anggaran
dasar masing-masing Perusahaan Anak dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, kecuali untuk:
a. SCM, sehubungan dengan belum diperolehnya persetujuan Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (”ESDM”) atas peralihan (a) 1
saham dari Jimmy Budiarto kepada HT Asia Industry Limited dan (b) 70.069
saham Seri A dan 161.700 saham Seri B dari MIN kepada HT Asia Industry
Limited berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT
Sulawesi Cahaya Mineral No. 100 tanggal 26 Maret 2019, yang dibuat di
hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara (”Akta No.
100/2019”).
Berdasarkan Surat SCM No. 060/GR-J/Minerba/SCM/II/2023 tanggal 9
Februari 2023 kepada Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara,
Kementerian ESDM, SCM menyampaikan permohonan kepada Menteri
ESDM untuk memberikan rekomendasi bahwa pengalihan saham yang
dilakukan pada SCM adalah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku. Surat tersebut telah diterima oleh Sekretariat Jenderal Menteri
ESDM tanggal 15 Februari 2023. SCM telah mendapatkan tanggapan oleh
Kementerian ESDM berdasarkan Surat No. T-631/MB.04/DJB.M/2023 tentang
Tanggapan Atas permohonan Rekomendasi Bahwa Perubahan Saham PT
325
Page 360
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 22
Sulawesi Cahaya Mineral Telah Sesuai Ketentuan yang Berlaku tanggal 27
Februari 2023 yang menyatakan bahwa susunan pemegang saham terakhir
SCM berdasarkan Akta No. 100/2019 telah sesuai dengan Izin Usaha
Pertambangan Operasi Produksi SCM dan telah tercatat pada Minerba One
Data Indonesia (“MODI”) sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No.
78.K/MB.01/MEM.B/2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan SCM
tanggal 20 Februari 2023, SCM tidak pernah menerima gugatan, keberatan,
sanksi, teguran, hukuman, atau tindakan/proses hukum apapun yang diajukan
oleh (i) setiap pemegang saham SCM, (ii) kreditur SCM, (iii) karyawan SCM,
(iv) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, (v) lembaga pemerintahan yang
berwenang, dan/atau (vi) pihak ketiga lainnya sehubungan dengan belum
diperolehnya persetujuan Menteri ESDM atas peralihan saham tersebut di
atas.
Berdasarkan ketentuan Pasal 93A juncto Pasal 151 Undang-Undang No. 4
Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana
diubah dari waktu ke waktu (“UU Pertambangan Mineral dan Batubara”),
pemegang Izin Usaha Pertambangan yang mengalihkan kepemilikan saham
tanpa persetujuan Menteri ESDM, dikenai sanksi administratif berupa: (i)
peringatan tertulis; (ii) denda; (iii) penghentian sementara sebagian atau
seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi produksi; dan/atau (iv) pencabutan
izin usaha pertambangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun
2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, pencabutan Izin Usaha
Pertambangan tidak menghilangkan kewajibannya untuk melakukan reklamasi
dan pascatambang. Berdasarkan UU Pertambangan Mineral dan Batubara,
pemilik Izin Usaha Pertambangan yang dicabut dan tidak melaksanakan: (i)
reklamasi dan/atau pascatambang; dan/atau (ii) penempatan dana jaminan
reklamasi dan/atau dana jaminan pascatambang, dipidana dengan pidana
penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak
Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) serta dapat dijatuhi pidana
tambahan berupa pembayaran dana dalam rangka pelaksanaan kewajiban
reklamasi dan/atau pascatambang yang menjadi kewajibannya.
Berdasarkan ketentuan Pasal 63 juncto Pasal 94 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian
Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan
Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri ESDM No. 51 Tahun 2018, pemegang Izin Usaha
Pertambangan wajib terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Menteri ESDM
atau gubernur sesuai dengan kewenangannya sebelum didaftarkan pada
Kemenkumham. Peraturan tersebut kemudian dicabut dan digantikan dengan
Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian
Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan
Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri ESDM
No. 16 Tahun 2021 (“Peraturan Menteri ESDM No. 7/2020”) dimana Pasal 64
Peraturan Menteri ESDM No. 7/2020 juga mengatur hal serupa. Pemegang
Izin Usaha Pertambangan yang telah melakukan perubahan saham tanpa
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Menteri ESDM atau gubernur dapat
dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian
sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin.
326
Page 361
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 23
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 78.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang
Pedoman pelaksanaan Evaluasi Perizinan Serta Pencatatan Perubahan
Pemegang Saham, Direksi, dan/atau Komisaris atas Izin Usaha
Pertambangan yang Diterbitkan Oleh Gubernur atau Bupati/Walikota
(“Keputusan Menteri ESDM No. 78.K/MB.01/MEM.B/2022”), sebelum
berlakunya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara, pemegang Izin Usaha Pertambangan yang telah melakukan
perubahan pemegang saham tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
dari gubernur sebelum tanggal 10 Desember 2020 dapat mengajukan
permohonan pencatatan perubahan pemegang saham melalui MODI paling
lambat pada tanggal 11 Juni 2022. Pemegang Izin Usaha Pertambangan yang
telah melakukan perubahan pemegang saham tanpa terlebih dahulu
memperoleh persetujuan dari gubernur sebelum dilakukannya pencatatan
dalam MODI dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.
b. ABP, sehubungan dengan belum diperolehnya persetujuan Menteri ESDM
atas peralihan 1 saham dari Jimmy Budiarto kepada MIN berdasarkan Akta
No. 66 tanggal 24 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H.,
S.E., M.K., Notaris di Jakarta Utara (“Akta No. 66/2022”).
Berdasarkan Surat ABP No. 016/Minerba/II-2023/ABP tanggal 9 Februari 2023
kepada Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM
juncto Surat ABP No. 020/Minerba/III-2023/ABP tanggal 20 Maret 2023
kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi
Tengah, ABP telah menyampaikan permohonan kepada masing-masing
Menteri ESDM dan Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah untuk memberikan
rekomendasi bahwa pengalihan saham yang dilakukan pada ABP adalah
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Masing-masing
surat tersebut telah diterima oleh Sekretariat Jenderal Menteri ESDM tanggal
15 Februari 2023 dan Dinas ESDM Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi
Tengah tanggal 20 Maret 2023. Meski demikian, sampai dengan tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, belum ada tanggapan dari masing-masing
instansi terkait atas kedua Surat ABP tersebut.
Lebih lanjut, berdasarkan Surat ABP No. 049/XI-2023/ABP tanggal 13
November 2023 kepada Gubernur Sulawesi Tengah juncto Surat ABP No.
051/XI-2023/ABP tanggal 16 November 2023 kepada Gubernur Sulawesi
Tengah (”Surat ABP tanggal 13 November 2023”), ABP telah menyampaikan
permohonan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menyetujui perubahan
susunan pemegang saham ABP berdasarkan Akta No. 66 tanggal 24 Maret
2022, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di
Jakarta Utara. Surat tersebut telah diterima oleh Sekretrariat Daerah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tanggal 15 November 2023.
Sebagai tanggapan terhadap Surat ABP tanggal 13 November 2023, Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
Sulawesi Tengah telah mengeluarkan Surat No.
500.16.7/180/BID.V/DPMPTSP tanggal 13 Februari 2024 yang
menginformasikan daftar dokumen yang dipersyaratan untuk diajukan oleh
ABP sehubungan dengan permohonan persetujuan perubahan pemegang
saham ABP.
327
Page 362
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 24
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan ABP
tanggal 20 Februari 2023, ABP tidak pernah menerima gugatan, keberatan,
sanksi, teguran, hukuman, atau tindakan/proses hukum apapun yang diajukan
oleh (i) setiap pemegang saham ABP, (ii) kreditur ABP, (iii) karyawan ABP, (iv)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, (v) lembaga pemerintahan yang
berwenang, dan/atau (vi) pihak ketiga lainnya sehubungan dengan belum
diperolehnya persetujuan Menteri ESDM atas peralihan saham tersebut di
atas.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat
Pernyataan Perseroan tanggal 24 Maret 2023:
i. ABP belum pernah melakukan kegiatan operasional apapun termasuk
namun tidak terbatas pada belum ada realisasi pembukaan lahan
tambang yang dimiliki oleh ABP sesuai dengan dokumen Rencana
Kerja Anggaran dan Biaya ABP yang telah disampaikan kepada
pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku, berkontrak dengan suatu pihak ketiga, ataupun melakukan
suatu kegiatan lain apapun juga terkait dengan kegiatan operasi
penambangan sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan ABP;
ii. Sehubungan dengan terdapatnya ketidakpatuhan terhadap ketentuan
UU Pertambangan Mineral dan Batubara, dalam hal ABP dikenakan
sanksi yang antara lain berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan,
hal ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan/kegiatan
usaha grup Perseroan;
iii. Dalam hal akibat dikenakannya sanksi kepada ABP sebagaimana
tersebut di atas, maka setiap dan seluruh kewajiban yang timbul akibat
pengenaan sanksi tersebut, termasuk kewajiban melakukan reklamasi
lahan, tidak akan memiliki dampak material terhadap ABP dan/atau
grup Perseroan mengingat belum dilakukannya kegiatan usaha
penambangan ABP sebagai disebutkan di atas;
iv. Dalam penyusunan rencana bisnis, Perseroan belum
memproyeksikan penggunaan batu gamping ABP untuk kegiatan
usaha grup Perseroan. Dalam hal grup Perseroan membutuhkan batu
gamping atau bahan material lainnya untuk melakukan kegiatan
usahanya, Perseroan dapat segera memperoleh pasokan batu
gamping atau bahan material lainnya dari pihak ketiga lainnya,
mengingat ABP belum memproduksi batu gamping dan tidak ada
ketergantungan grup Perseroan terhadap pasokan dari ABP; dan
v. Perseroan tidak akan menyalurkan dana apapun, baik secara
langsung atau pun tidak langsung, kepada atau melalui ABP, dan akan
senantiasa memastikan bahwa ABP tidak akan mengakibatkan
eksposur keuangan apapun yang bersifat signifikan bagi Perseroan
yang dapat mengakibatkan kerugian bagi kondisi, keuangan,
operasional, hukum, kegiatan usaha, aset dan/atau liabilitas dari grup
Perseroan sampai dengan diperolehnya rekomendasi dari
Kementerian ESDM atau pemerintah daerah atas peralihan saham
dalam ABP berdasarkan Akta No. 66/2022.
328
Page 363
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 25
Berdasarkan ketentuan Pasal 93A juncto Pasal 151 UU Pertambangan
Mineral dan Batubara, pemegang Izin Usaha Pertambangan yang
mengalihkan kepemilikan saham tanpa persetujuan Menteri ESDM, dikenai
sanksi administratif berupa: (i) peringatan tertulis; (ii) denda; (iii) penghentian
sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi produksi;
dan/atau (iv) pencabutan izin usaha pertambangan. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang,
pencabutan Izin Usaha Pertambangan tidak menghilangkan kewajibannya
untuk melakukan reklamasi dan pascatambang. Berdasarkan UU
Pertambangan Mineral dan Batubara, pemilik Izin Usaha Pertambangan yang
dicabut dan tidak melaksanakan: (i) reklamasi dan/atau pascatambang;
dan/atau (ii) penempatan dana jaminan reklamasi dan/atau dana jaminan
pascatambang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun
dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) serta
dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran dana dalam rangka
pelaksanaan kewajiban reklamasi dan/atau pascatambang yang menjadi
kewajibannya.
c. MIN, dimana (a) penyetoran yang dilakukan kepada MIN berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 73 tanggal 24 Desember 2021,
sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini,
berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan MIN,
dokumentasi terhadap bukti penyetorannya tidak dapat ditemukan, dan (b)
terdapat satu akta penyetoran modal oleh pemegang saham MIN yang
dilakukan melebihi tanggal akta persetujuan pemegang saham, yakni Akta
Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 84 tanggal 23 September 2022,
yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta Pusat,
dan oleh karenanya, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat
UUPT.
Berdasarkan Pasal 97 ayat (3) UUPT, setiap anggota Direksi bertanggung
jawab penuh secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang
bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya.
Perusahaan Anak sebagai berikut:
a. BSID berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham
No. 34 tanggal 10 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
S.E., Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0037882 tanggal 10 Maret 2023, pemegang saham BSID
telah meratifikasi penyetoran modal lanjutan yang dilakukan oleh pemegang
saham BSID pada BSID;
b. CSID berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham
No. 35 tanggal 10 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
S.E., Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0037932 tanggal 10 Maret 2023, pemegang saham CSID
telah meratifikasi penyetoran modal lanjutan yang dilakukan oleh pemegang
saham CSID pada CSID;
329
Page 364
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 26
c. MED berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham
sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 51 tanggal
20 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di
Jakarta yang telah memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0017331.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 Maret 2023,
pemegang saham MED telah meratifikasi penyetoran modal lanjutan yang
dilakukan oleh pemegang saham MED pada MED;
d. SCM berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT
Sulawesi Cahaya Mineral No. 53 tanggal 20 Maret 2023, yang dibuat di
hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0042850
tanggal 20 Maret 2023, pemegang saham SCM telah meratifikasi penyetoran
modal lanjutan yang dilakukan oleh pemegang saham SCM pada SCM; dan
e. MIN berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham
sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 58 tanggal
21 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di
Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0043290 tanggal 21 Maret 2023, pemegang saham MIN telah meratifikasi
penyetoran modal lanjutan yang dilakukan oleh pemegang saham MIN pada
MIN.
3. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat di
Perusahaan Anak adalah sah dan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan anggaran
dasar masing-masing Perusahaan Anak dan peraturan perundangan-undangan yang
berlaku dan karenanya sah bertindak dalam kewenangannya sebagaimana diatur
dalam anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak.
4. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perusahaan Anak telah memperoleh izin-
izin pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan
kegiatan usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan izin-izin pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai
dengan dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, kecuali HNMI, sehubungan
dengan belum efektifnya Izin Usaha Industri (“IUI”) yang diterbitkan oleh Lembaga
Online Single Submission (“Lembaga OSS”) atas nama Menteri Perindustrian, dengan
No. 12210001226010001 tanggal 9 November 2021 dan dicetak tanggal 18 Januari
2022.
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, HNMI masih dalam tahap
pemenuhan persyaratan agar IUI HNMI berlaku efektif pada Lembaga OSS yang
terintegrasi dengan Sistem Informasi Industri Nasional (“SIINas”) sebagaimana diatur
dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 15 Tahun 2019 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 30 Tahun 2019 tentang Penerbitan Izin
Usaha Industri dan Izin Perluasan Dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik (“Permenperin No. 15/2019”).
Berdasarkan Pasal 22 ayat (1) juncto Pasal 23 Permenperin No. 15/2019, IUI
dinyatakan berlaku efektif apabila perusahaan industri yang bersangkutan telah
memenuhi seluruh komitmen sebagaimana diatur dalam Permenperin No. 15/2019. IUI
tersebut dinyatakan batal apabila perusahaan industri tidak dapat memenuhi seluruh
330
Page 365
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 27
komitmen sebagaimana diatur dalam Permenperin No. 15/2019. Perusahaan industri
yang tidak dapat memenuhi seluruh komitmen tersebut dilarang melakukan kegiatan
usaha industri dan pelanggaran atas larangan tersebut dikenakan sanksi administratif
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 32 juncto Pasal 33 Permenperin No. 15/2019, dalam
hal berdasarkan hasil pengawasan oleh Menteri Perindustrian ditemukan adanya
pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha, maka Direktur Jenderal Kementerian
Perindustrian terkait akan menyampaikan rekomendasi pengenaan sanksi
administratif kepada Lembaga OSS, yang meliputi: (i) peringatan tertulis; (ii) denda
administratif; (iii) penutupan sementara; (iv) pembekuan IUI; (v) pencabutan IUI;
dan/atau (vi) pembatasan penggunaan layanan SIINas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan masing-masing
Perusahaan Anak tanggal 16 Januari 2024, masing-masing Perusahaan Anak belum
pernah menerima dan/atau dikenakan sanksi/teguran/pembatasan antara lain berupa
peringatan tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha,
dan/atau pencabutan izin oleh instansi pemerintah terkait yang berwenang,
sehubungan dengan perizinan pokok dan penting (termasuk pemenuhan kewajiban
atas perizinan tersebut) yang diperlukan masing-masing Perusahaan Anak untuk
menjalankan kegiatan usahanya.
5. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, kepemilikan dan/atau
penguasaan atas aset atau harta kekayaan berupa benda-benda tidak bergerak
dan/atau benda-benda bergerak yang material yang digunakan oleh Perusahaan Anak
(kecuali ABP yang tidak memiliki aset atau harta kekayaan yang material) untuk
menjalankan usahanya adalah sah dan telah didukung atau dilengkapi dengan
dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah menurut hukum Indonesia dan
anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak serta harta kekayaan milik
Perusahaan Anak yang material tidak sedang menjadi objek sengketa atau
dibebankan sebagai jaminan atas utang Perusahaan Anak atau untuk menjamin
kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga.
6. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang
berlaku yang dianggap penting dan material, yaitu perjanjian-perjanjian yang dibuat
atau ditandatangani oleh Perusahaan Anak agar dapat melaksanakan kegiatan
usahanya dan dalam hal terdapat wanprestasi dan berlaku secara efektif, dapat
mempengaruhi kegiatan usaha Perusahaan Anak secara material, telah dibuat oleh
Perusahaan Anak sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya dan ketentuan hukum
yang berlaku, dan karenanya perjanjian-perjanjian tersebut sah dan mengikat
Perusahaan Anak yang bersangkutan, kecuali sehubungan dengan belum
diperolehnya persetujuan pemegang saham SCM atas penandatanganan: (a) Kontrak
Jasa Sewa Alat Berat No. CM – 202 tanggal 5 Juli 2022 sebagaimana diubah dengan
Addendum No. 001 atas Kontrak Jasa Sewa Alat Berat No. SCM 202 tanggal 1 Januari
2023 antara SCM dan PT Roda Jaya Sakti; (b) Kontrak Pengangkutan dan
7. Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) No. SCM-241
tanggal 1 Januari 2023 antara SCM dan PT Sutra Alam Perkasa; (c) Perjanjian Sewa
Alat Berat No. 039/SCM/SRVC/VIII/2022 tanggal 29 Desember 2022 antara SCM dan
BSI; (d) Perjanjian Kerjasama tanggal 27 Mei 2019, sebagaimana diubah dengan
Addendum Perjanjian Kerjasama tanggal 18 November 2019 antara SCM dan IKIP; (e)
Perjanjian Induk (Master Agreement) tanggal 28 Maret 2018 antara SCM, Xiang
Guangda, Eternal Tsingshan Group Limited, Jimmy Budiarto, dan MIN; (f) Perjanjian
Sewa Lanjutan No. 007/MIM-JKT/LEGAL/I/2023 tanggal 30 Januari 2023 antara SCM
331
Page 366
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 28
dengan MIM, Perseroan, IKIP dan MTI; (g) Perjanjian Penggunaan Jalan Hauling Milik
PT Bintangdelapan Mineral No. 002/BDM/SCM/JKT/I/2024, No.
012/SCM/SRVC/III/2024 tanggal 11 Januari 2024 antara SCM dan PT Bintangdelapan
Mineral; dan (h) Perjanjian Penggunaan Jalan Hauling Milik PT Bintangdelapan Mineral
No. 003/BDM/SCM/JKT/I/2024, No. 013/SCM/SRVC/III/2024 tanggal 11 Januari 2024
antara SCM dan PT Bintangdelapan Mineral.
Berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) – (4) UUPT, Direksi bertanggung jawab atas
pengurusan perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 ayat (1) UUPT.
Pengurusan sebagaimana dimaksud wajib dilaksanakan setiap anggota Direksi
dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. Setiap anggota Direksi bertanggung
jawab penuh secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan
bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan sebagaimana
dimaksud. Dalam hal Direksi terdiri atas 2 anggota Direksi atau lebih, tanggung jawab
sebagaimana dimaksud berlaku secara tanggung renteng bagi setiap anggota Direksi.
Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani Perusahaan Anak dengan pihak ketiga
tidak mencakup hal-hal yang dapat menghalangi rencana Penawaran Umum Obligasi
I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 dan rencana penggunaan dana dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 serta tidak ada
pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan hak-hak dan kepentingan pemegang
Obligasi Perseroan.
Atas perjanjian-perjanjian penting dan material yang telah habis masa berlakunya,
termasuk perjanjian-perjanjian yang sedang dalam proses perpanjangan, Perusahaan
Anak dan pihak ketiga masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan
perjanjian tersebut. Oleh karena itu, perjanjian-perjanjian tersebut tetap berlaku sah
dan mengikat para pihak.
8. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan masing-masing
Perusahaan Anak tanggal 16 Januari 2024, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum
ini, Perusahaan Anak yang memiliki harta kekayaan tidak bergerak yang dianggap
material bagi Perusahaan Anak adalah SCM, BSID, dan CSID dimana masing-masing
perusahaan tersebut telah mengasuransikan harta kekayaan yang dianggap material
dengan jumlah pertanggungan yang memadai untuk mengganti objek yang
diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan dan polis-polis asuransi
tersebut masih berlaku.
9. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perusahaan Anak telah
menaati ketentuan yang berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara
lain: (i) pemenuhan kewajiban Upah Minimum Regional, (ii) kewajiban kepesertaan
dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan berikut pembayaran iuran
BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan selama 3 (tiga) periode terakhir, (iii) WLKP, (iv)
WLTK, (v) pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit, (vi) pembentukan Peraturan
Perusahaan, dan (vii) perolehan dokumen persetujuan RPTKA, kecuali:
a. CSID, sehubungan dengan belum diperolehnya RPTKA CSID atas nama
Andrew Phillip Starkey sebagai Komisaris CSID;
b. HNMI, sehubungan dengan belum diperolehnya (i) RPTKA untuk beberapa
tenaga kerja asing HNMI; dan (ii) pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit;
dan
332
Page 367
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 29
c. ZHN, sehubungan dengan belum diperolehnya pembentukan Lembaga
Kerjasama Bipartit.
Berdasarkan ketentuan Pasal 106 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (“UU Ketenagakerjaan”), setiap perusahaan yang
mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk lembaga kerja
sama bipartit. Berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat (1) UU Ketenagakerjaan,
Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dapat mengenakan sanksi administratif
sesuai dengan kewenangannya.
Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga
kerja asing yang tidak memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing yang disahkan
Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dapat
mengenakan sanksi administratif sesuai dengan kewenangannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan masing-masing
CSID, HNMI serta ZHN tanggal 16 Januari 2024, CSID, HNMI serta ZHN berkomitmen
untuk melakukan pemenuhan ketentuan yang berlaku sehubungan dengan aspek
ketenagakerjaan paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif pernyataan
pendaftaran sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi I Merdeka
Battery Materials Tahun 2024.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, terdapat beberapa tenaga
kerja asing yang dipekerjakan oleh BSID, CSID, dan HNMI yang belum
memperpanjang izin tinggal terbatas elektronik (E-ITAS). Berdasarkan Pasal 75
Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pejabat imigrasi
berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang
berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga
membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak
menaati peraturan perundang-undangan. Tindakan administratif keimigrasian
sebagaimana dimaksud dapat berupa: (i) pencantuman dalam daftar pencegahan atau
penangkalan; (ii) pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal; (iii) larangan
untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di wilayah Indonesia; (iv)
keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat di wilayah Indonesia; (v) pengenaan
biaya beban; dan/atau (vi) deportasi dari wilayah Indonesia.
10. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan masing-masing
Perusahaan Anak tanggal 16 Januari 2024, Perusahaan Anak terkait tidak sedang
terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara
perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan
dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan
administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan yang
berhubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan
dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau tidak sedang menghadapi
somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan
dan/atau kelangsungan usaha Perusahaan Anak, Perseroan, dan rencana Penawaran
Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024, dan rencana penggunaan
dananya. Lebih lanjut, Perusahaan Anak tidak sedang terlibat dalam suatu perkara
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan
permohonan kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang.
333
Page 368
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 30
11. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan dari masing-
masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak tanggal 15 Desember
2023 dan tanggal 16 Januari 2024, masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perusahaan Anak terkait (1) tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam:
(a) suatu perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan di lembaga
peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau
(b) perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk
perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau (c) perselisihan yang
berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial yang dapat
mempengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
Perusahaan Anak, Perseroan, dan rencana Penawaran Umum Obligasi I Merdeka
Battery Materials Tahun 2024, dan rencana penggunaan dananya atau (d) tidak pernah
dinyatakan pailit atau (e) terlibat dalam penundaan kewajiban pembayaran utang, atau;
(2) tidak menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah
menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi
somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan
dan/atau kelangsungan usaha Perusahaan Anak, Perseroan, dan rencana Penawaran
Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024, dan rencana penggunaan
dananya.
ASUMSI-ASUMSI DAN PEMBATASAN
Pendapat Dari Segi Hukum kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi dan pembatasan
sebagai berikut:
1. Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana
diuraikan dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini dan/atau pihak ketiga kepada kami dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 adalah asli, dan
(i) dokumen-dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, (ii)
dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya
adalah sesuai dengan aslinya; (iii) dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam
bentuk rancangan telah ditandatangani dalam bentuk dan isi yang sama dengan rancangan
tersebut.
2. Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi dan
keterangan-keterangan serta penegasan-penegasan baik lisan maupun tulisan yang diberikan
oleh Perseroan dan Perusahaan Anak dan pihak ketiga kepada kami untuk tujuan pembuatan
Pendapat Dari Segi Hukum adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan dan sesuai
dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum.
3. Pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai
kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.
4. Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau
pencatatan untuk kepentingan Perseroan dan Perusahaan Anak: (i) mempunyai kewenangan
dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat; (ii) telah
melakukan tindakannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan setiap
permohonan perizinan atau dokumen pendaftaran atau pencatatan telah memuat setiap dan
seluruh prasyarat yang ditentukan menurut peraturan perundang-undangan maupun kebijakan
yang terkait.
334
Page 369
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 31
5. Pernyataan, pendapat, dan keterangan tertulis atau lisan yang diberikan oleh anggota Direksi,
Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai Perseroan secara langsung maupun tidak
langsung, pejabat pemerintah dan pihak lainnya adalah benar, lengkap dan sesuai dengan
keadaan yang sesungguhnya.
6. Bahwa sehubungan dengan pendapat hukum kami secara umum dan khususnya yang
menyangkut perizinan, harta kekayaan, atau perjanjian-perjanjian atau perkara/sengketa yang
akan kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas yang
umum berlaku dalam bidang pasar modal di Indonesia dan berdasarkan pandangan
profesional kami terhadap hal-hal yang dapat mempengaruhi secara berarti operasi dan
kelangsungan usaha dari Perseroan dan Perusahaan Anak.
7. Pendapat Dari Segi Hukum ini disusun dan disiapkan berdasarkan hasil pemeriksaan atas
dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan tanggal 19 Maret 2024.
8. Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Republik
Indonesia, sehingga karenanya: (i) tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan
menurut hukum atau yurisdiksi hukum lain dan (ii) tidak mencakup kepatuhan Perseroan atas
hukum atau yurisdiksi hukum lain maupun hukum internasional sehubungan dengan kegiatan
usaha maupun harta kekayaan Perseroan dan Perusahaan Anak.
9. Pendapat Dari Segi Hukum sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (i) kewajaran
atau finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi dimana
Perseroan dan Perusahaan Anak menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta
kekayaannya yang terkait, dan (ii) aspek komersial dan finansial terkait rencana dan
pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Materials
Tahun 2024.
10. Informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Dari Segi Hukum dapat
terpengaruh bilamana asumsi-asumsi dan pembatasan tersebut di atas tidak tepat atau tidak
benar atau tidak sesuai dengan kenyataannya.
11. Peraturan sehubungan dengan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah di mana
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki kegiatan operasional pada umumnya tidak
menyimpang dari kerangka peraturan hukum tentang hal yang sama yang diterbitkan oleh
pemerintah pusat.
(Sisa halaman ini sengaja dikosongkan)
335
Page 370
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK
HALAMAN: 32
Demikian Pendapat Dari Segi Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai konsultan
hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak berpihak serta terlepas dari
kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha Perseroan dan kami
bertanggung jawab atas isi Pendapat Dari Segi Hukum ini.
Hormat kami,
ASSEGAF HAMZAH & PARTNERS
Tunggul Purusa Utomo, S.H., LL.M.
Partner
No. STTD : STTD.KH-116/PJ-1/PM.02/2023
No. HKHPM : 201407
336
Page 371
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Berikut ini adalah salinan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak dan laporan
auditor independen yang telah disusun oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan (anggota firma BDO International).
337
Page 372
Halaman ini sengaja dikosongkan
300
Page 373
339
Page 374
340
Page 375
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit A/1 Exhibit A/1
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION
30 SEPTEMBER 2023 30 SEPTEMBER 2023
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ 30 September December December
Notes 2023 2022 2021
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 2g,5 327,234,625 280,291,055 169,181 Cash and cash equivalents
Piutang usaha – pihak ketiga 2h,6 164,699,727 64,181,247 - Trade receivables – third parties
Piutang lain-lain 2h Other receivables
- pihak ketiga 3,102,495 3,359,534 - third parties -
- pihak berelasi 33 52,470 5,857 - related parties -
Persediaan 2i,7 256,909,815 78,914,708 - Inventories
Uang muka dan biaya dibayar di Advances and prepayments -
muka – bagian lancar 8 7,618,678 8,929,630 - current portion
Pajak dibayar di muka – bagian
lancar 30b 45,903,938 19,502,346 - Prepaid taxes – current portion
Estimasi klaim pengembalian pajak 30a 24,089,993 13,944,061 - Estimated claims for tax refund
Aset lancar lain-lain 15 146,948 - - Other current assets
Jumlah aset lancar 829,758,689 469,128,438 169,181 Total current assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Uang muka dan biaya dibayar di Advances and prepayments –
muka - bagian tidak lancar 8 64,318,863 137,475,881 - non-current portion
Uang muka investasi 9 7,985,706 3,006,506 - Advances of investments
Investasi pada entitas asosiasi 2c,10 227,104 255,816 - Investment in associates
Aset hak-guna 2v,11 8,382,312 5,962,439 - Right-of-use assets
Aset tetap 2j,12 1,329,843,676 917,881,988 - Property, plant and equipment
Properti pertambangan 2l,13 525,456,385 527,347,795 - Mining properties
Goodwill 2m,14 358,694,581 324,918,803 - Goodwill
Pajak dibayar di muka – bagian Prepaid taxes – non-current
tidak lancar 30b 45,079,493 24,206,049 - portion
Aset pajak tangguhan 2o,30e 1,710,025 1,378,118 - Deferred tax assets
Aset takberwujud 660,319 650,682 - Intangible assets
Aset tidak lancar lain-lain 15 369,450 9,355,359 - Other non-current assets
Jumlah aset tidak lancar 2,342,727,914 1,952,439,436 - Total non-current assets
JUMLAH ASET 3,172,486,603 2,421,567,874 169,181 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E The accompanying notes to the interim consolidated financial
terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan statements on Exhibit E form an integral part of these interim
keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan. consolidated financial statements taken as a whole.
341
Page 376
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit A/2 Exhibit A/2
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION
30 SEPTEMBER 2023 30 SEPTEMBER 2023
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ 30 September December December
Notes 2023 2022 2021
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang usaha 2p Trade payables
- pihak ketiga 16 282,815,836 62,370,322 - third parties -
- pihak berelasi 16,33 6,237,197 3,688,624 - related parties -
Utang lain-lain - pihak ketiga 2p,17 5,506,767 43,733,806 - Other payables - third parties
Beban yang masih harus dibayar –
bagian jangka pendek 18 42,627,223 32,193,318 - Accrued expenses – current portion
Utang pajak 30c 3,053,925 2,601,723 - Taxes payable
Liabilitas kontrak 868,034 - - Contract liabilities
Pinjaman - bagian jangka pendek: Borrowings – current portion:
- Pinjaman dan kredit fasilitas
bank 2q,20 - 4,474,528 - Bank loans and credit facility -
- Pinjaman dari pemegang saham 2q,20 - 13,423,583 - Loans from shareholder -
- Liabilitas sewa 2v,19 2,958,174 1,951,683 - Lease liabilities -
Jumlah liabilitas jangka pendek 344,067,156 164,437,587 - Total current liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Beban yang masih harus dibayar – Accrued expenses – non-current
bagian jangka panjang 18 - 2,083,333 - portion
Pinjaman - setelah dikurangi bagian Borrowings – net of current
yang jatuh tempo dalam setahun: portion:
- Pinjaman dan kredit fasilitas
bank 2q,20 282,759,989 311,035,809 - Bank loans and credit facility -
- Pinjaman dari pemegang saham 2q,20 155,000,000 206,759,748 - Loans from shareholder -
- Pinjaman dari pemegang saham Loans from shareholder of -
entitas anak 2q,20 121,107,300 74,600,500 - subsidiary
- Liabilitas sewa 2v,19 4,065,575 3,067,236 - Lease liabilities -
Liabilitas pajak tangguhan 2o,30f 93,613,012 93,349,814 - Deferred tax liabilities
Post-employment benefits
Liabilitas imbalan pasca-kerja 2s,21 1,834,456 774,950 - liabilities
Provisi rehabilitasi, reklamasi dan Provision for rehabilitation,
penutupan tambang 2t,37 6,661,327 6,068,977 - reclamation and mine closure
Jumlah liabilitas jangka panjang 665,041,659 697,740,367 - Total non-current liabilities
JUMLAH LIABILITAS 1,009,108,815 862,177,954 - TOTAL LIABILITIES
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E The accompanying notes to the interim consolidated financial
terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan statements on Exhibit E form an integral part of these interim
keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan. consolidated financial statements taken as a whole.
342
Page 377
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit A/3 Exhibit A/3
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION
30 SEPTEMBER 2023 30 SEPTEMBER 2023
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ 30 September December December
Notes 2023 2022 2021
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to owners of
kepada pemilik entitas induk the parent entity
Modal saham - modal dasar
350.000.000.000 lembar saham,
modal ditempatkan dan disetor
107.995.419.900 lembar saham Share capital – authorized capital
dengan nilai nominal Rp100 per 350,000,000,000 shares, issued
lembar saham and paid-up capital
(31 Desember 2022: modal dasar 107,995,419,900 shares at par
20.000.000 lembar saham, value of Rp100 per share
modal ditempatkan dan disetor (31 December 2022: authorized
8.829.636 lembar saham dan capital 20,000,000 shares, issued
31 Desember 2021: modal dasar and paid-up capital 8,829,636
10.000 lembar saham, modal shares and 31 December 2021:
ditempatkan dan disetor 2.500 authorized capital 10,000 shares,
lembar saham dengan nilai issued and paid-up capital 2,500
nominal Rp1.000.000 per lembar shares at par value of
saham) 22 739,792,644 605,532,557 175,402 Rp1,000,000 per share)
Tambahan modal disetor - bersih 23 764,638,367 257,192,537 - Additional paid-in capital - net
Pinjaman konversi yang Convertible loan classified as
diklasifikasikan sebagai ekuitas 24 - 74,797,592 - equity
Rugi komprehensif lain ( 118,833)( 168,666)( 917) Other comprehensive loss
Difference in value from
Selisih nilai dari transaksi dengan transactions with non-controlling
kepentingan non-pengendali ( 365,412)( 365,412) - interest
Saldo laba Retained earnings
- Dicadangkan 22 2,000 - - Appropriated -
- Belum dicadangkan 20,668,857 20,001,190 ( 5,304) Unappropriated -
Jumlah ekuitas yang dapat
diatribusikan kepada pemilik Total equity attributable to
entitas induk 1,524,617,623 956,989,798 169,181 owners of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 31 638,760,165 602,400,122 - Non-controlling interests
JUMLAH EKUITAS 2,163,377,788 1,559,389,920 169,181 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3,172,486,603 2,421,567,874 169,181 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E The accompanying notes to the interim consolidated financial
terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan statements on Exhibit E form an integral part of these interim
keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan. consolidated financial statements taken as a whole.
343
Page 378
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit B Exhibit B
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ 30 September 30 September December December
Notes 2023 2022 2022 2021
Pendapatan usaha 2w,25 873,862,762 289,446,714 455,737,485 - Revenue
Beban pokok pendapatan 2w,26 ( 812,454,128 ) ( 258,140,347) ( 411,330,832 ) - Cost of revenue
Laba kotor 61,408,634 31,306,367 44,406,653 - Gross profit
Beban usaha 2w Operating expenses
Beban penjualan dan pemasaran 27 ( 296,753 ) ( 89,527) ( 122,807 ) - Selling and marketing expenses
Beban umum dan administrasi 27 ( 20,829,955 ) ( 11,433,745 ) ( 13,789,599 ) ( 5,383) General and administrative expenses
Laba/(rugi) usaha 40,281,926 19,783,095 30,494,247 ( 5,383) Operating profit/(loss)
Pendapatan keuangan 2x 3,653,922 110,022 295,822 149 Finance income
Biaya keuangan 28 ( 18,835,944 ) ( 9,995,755 ) ( 21,625,994 ) - Finance costs
Bagian atas (kerugian)/keuntungan
bersih entitas asosiasi 10 ( 35,389 ) 848,601 850,785 - Share in net (loss)/profit of associates
Pendapatan lain-lain – bersih 29 2,139,699 21,623,573 27,461,271 21,308 Other income – net
Laba sebelum pajak penghasilan 27,204,214 32,369,536 37,476,131 16,074 Profit before income tax
(Beban)/manfaat pajak penghasilan 2o,30d ( 370,209 ) 105,285 372,028 - Income tax (expense)/benefit
Laba periode/tahun berjalan 26,834,005 32,474,821 37,848,159 16,074 Profit for the period/year
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
periode/tahun berjalan for the period/year
Pos yang akan direklasifikasi Item that will be reclassified to
ke laba rugi: profit or loss:
Selisih kurs karena penjabaran Exchange difference due to
laporan keuangan 50,713 45,317 ( 149,204 ) 172,925 financial statements translation
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba Items that will not be reclassified to
rugi: profit or loss:
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of post-
imbalan pasca-kerja ( 10,737 ) ( 81,565) ( 29,062 ) - employment benefit liabilities
Pajak penghasilan terkait pos ini 2,611 17,944 6,393 - Income tax relating to this item
42,587 ( 18,304) ( 171,873 ) 172,925
Jumlah penghasilan
komprehensif periode/tahun Total comprehensive income
berjalan 26,876,592 32,456,517 37,676,286 188,999 for the period/year
Laba periode/tahun berjalan yang Profit for the period/year
dapat diatribusikan kepada: attributable to:
Pemilik entitas induk 677,097 22,855,313 21,664,301 16,074 Owners of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 31 26,156,908 9,619,508 16,183,858 - Non-controlling interests
JUMLAH 26,834,005 32,474,821 37,848,159 16,074 TOTAL
Jumlah penghasilan
komprehensif periode/tahun Total comprehensive income
berjalan yang dapat for the period/year attributable
diatribusikan kepada: to:
Pemilik entitas induk 719,500 22,849,150 21,485,455 188,999 Owners of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 31 26,157,092 9,607,367 16,190,831 - Non-controlling interests
JUMLAH 26,876,592 32,456,517 37,676,286 188,999 TOTAL
Laba per saham diatribusikan Earnings per share attributable
kepada pemilik entitas induk 2u,36 to owners of the parent entity
- Dasar 0.00001 0.00054 0.00040 0.00064 Basic -
- Dilusian 0.00001 0.00054 0.00040 0.00064 Diluted -
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E The accompanying notes to the interim consolidated financial
terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan statements on Exhibit E form an integral part of these interim
keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan. consolidated financial statements taken as a whole.
344
Page 379
These interim consolidated financial statements are originally issued in
Indonesian language
Ekshibit C/1 Exhibit C/1
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Equity attributable to owners of the parent entity
Selisih nilai
dari transaksi
dengan
kepentingan
non- Pinjaman
pengendali/ konversi yang Saldo laba/
Tambahan Uang muka Difference in diklasifikasikan Ekuitas (akumulasi Translasi Kepentingan
modal disetor penyertaan value from sebagai merging kerugian)/ mata uang non-
Modal - bersih/ modal/ transactions ekuitas/ entites/ Retained asing/ pengendali/
saham/ Additional Advance for with non- Convertible Equity earnings/ Foreign Non- Jumlah
Catatan/ Share paid-in share capital controlling loan classified merging (accumulated currency Jumlah/ controlling ekuitas/
Notes capital capital - net subscriptions interests as equity entities losses) translation Total interests Total equity
Saldo pada tanggal Balance as of
1 Januari 2021 175,402 - 10,881,911 - - - ( 21,378) ( 173,842) 10,862,093 - 10,862,093 1 January 2021
Pembayaran atas uang muka Repayment of advances for
penyertaan modal - - ( 10,881,911 ) - - - - - ( 10,881,911) - ( 10,881,911 ) share capital subscriptions
Laba tahun berjalan - - - - - - 16,074 - 16,074 - 16,074 Profit for the year
Penghasilan komprehensif Other comprehensive
lain tahun berjalan - - - - - - - 172,925 172,925 - 172,925 income for the year
Saldo pada tanggal Balance as of
31 Desember 2021 22 175,402 - - - - - ( 5,304 ) ( 917 ) 169,181 - 169,181 31 December 2021
Laba tahun berjalan - - - - - - 21,664,301 - 21,664,301 16,183,858 37,848,159 Profit for the year
(Kerugian)/penghasilan
komprehensif lain tahun Other comprehensive
berjalan - - - - - - ( 11,097 ) ( 167,749 ) ( 178,846 ) 6,973 ( 171,873 ) (loss)/income for the year
Penerbitan saham 605,357,155 257,611,098 - - - - - - 862,968,253 - 862,968,253 Issuance of shares
Penyesuaian yang berkaitan Adjustment in relation to
dengan restrukturisasi entitas restructuring of an entity
sepengendali - - - - - 45,996,144 - - 45,996,144 40,611,950 86,608,094 under common control
Uang muka setoran modal Advances for share capital
dari kepentingan subscriptions from
non-pengendali 31 - - - - - - - - - 47,138,000 47,138,000 non-controlling interests
Akuisisi kepentingan non- Acquisitions of non-
pengendali - - - ( 310,453 ) - - - - ( 310,453) ( 106,727 ) ( 417,180 ) controlling interests
Penerbitan saham entitas anak ke Issuance of subsidiaries shares
kepentingan non-pengendali - - - ( 54,959 ) - - - - ( 54,959) 1,167,312 1,112,353 to non-controlling interests
Non-controlling interests
Kepentingan non-pengendali yang arising on business
diperoleh dari kombinasi bisnis - - - - - - - - - 471,095,773 471,095,773 combinations
Pinjaman konversi yang Convertible loan classified
diklasifikasikan sebagai ekuitas - - - - 74,797,592 - - - 74,797,592 - 74,797,592 as equity
Difference in value of
Selisih nilai transaksi restructuring transactions of
restrukturisasi entitas entities under common
sepengendali - ( 418,561 ) - - - ( 45,996,144 ) ( 1,646,710 ) - ( 48,061,415 ) 26,302,983 ( 21,758,432 ) control
Saldo pada tanggal Balance as of
31 Desember 2022 22 605,532,557 257,192,537 - ( 365,412) 74,797,592 - 20,001,190 ( 168,666 ) 956,989,798 602,400,122 1,559,389,920 31 December 2022
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E The accompanying notes to the interim consolidated financial
terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan statements on Exhibit E form an integral part of
konsolidasian interim secara keseluruhan. these interim consolidated financial statements taken as a whole.
345
Page 380
These interim consolidated financial statements are originally issued in
Indonesian language
Ekshibit C/2 Exhibit C/2
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Equity attributable to owners of the parent entity
Selisih nilai dari
transaksi dengan
kepentingan Pinjaman
non-pengendali/ konversi yang Saldo laba/
Tambahan Uang muka Difference in diklasifikasikan (akumulasi
modal disetor penyertaan value from sebagai kerugian)/ Translasi mata
- bersih/ modal/ transactions ekuitas/ Retained uang asing/ Kepentingan
Additional Advance for with non- Convertible earnings/ Foreign non-pengendali/
Catatan/ Modal saham/ paid-in share capital controlling loan classified (accumulated currency Jumlah/ Non-controlling Jumlah ekuitas/
Notes Share capital capital - net subscriptions interests as equity losses) translation Total interests Total equity
Saldo pada tanggal Balance as of
1 Januari 2022 175,402 - - - - ( 5,304) ( 917) 169,181 - 169,181 1 January 2022
Laba periode berjalan - - - - - 22,855,313 - 22,855,313 9,619,508 32,474,821 Profit for the period
(Kerugian)/penghasilan
komprehensif lain periode Other comprehensive (loss)/
berjalan - - - - - ( 31,899 ) 25,736 ( 6,163 ) ( 12,141 ) ( 18,304 ) income for the period
Penerbitan saham 547,056,080 135,872,173 - - - - - 682,928,253 - 682,928,253 Issuance of shares
Uang muka setoran modal dari Advances for share capital
kepentingan subscriptions from
non-pengendali - - - - - - - - 29,743,000 29,743,000 non-controlling interests
Akuisisi kepentingan non- Acquisitions of non-
pengendali - - - ( 310,608 ) - - - ( 310,608 ) ( 106,723 ) ( 417,331 ) controlling interests
Penerbitan saham entitas anak Issuance of subsidiaries’
ke kepentingan non- shares to non-controlling
pengendali - - - ( 54,959 ) - - - ( 54,959 ) 1,152,119 1,097,160 interests
Pelepasan pengendalian atas Loss of control over
entitas anak - - - - - - - - ( 1) ( 1) a subsidiary
Kepentingan non-pengendali Non-controlling interests
yang diperoleh dari arising on business
kombinasi bisnis - - - - - - - - 471,095,773 471,095,773 combinations
Pinjaman konversi yang
diklasifikasikan sebagai Convertible loan
ekuitas - - - - 74,797,592 - - 74,797,592 - 74,797,592 classified as equity
Saldo pada tanggal Balance as of
30 September 2022 547,231,482 135,872,173 - ( 365,567) 74,797,592 22,818,110 24,819 780,378,609 511,491,535 1,291,870,144 30 September 2022
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E The accompanying notes to the interim consolidated financial
terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan statements on Exhibit E form an integral part of
konsolidasian interim secara keseluruhan. these interim consolidated financial statements taken as a whole.
346
Page 381
These interim consolidated financial statements are originally issued in
Indonesian language
Ekshibit C/3 Exhibit C/3
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Equity attributable to owners of the parent entity
Saldo laba/
Retained earnings
Selisih nilai dari
transaksi dengan
kepentingan non- Pinjaman
Tambahan pengendali/ konversi yang Kepentingan
modal disetor Difference in diklasifikasikan Translasi mata non-
- bersih/ value from sebagai ekuitas/ uang asing/ pengendali/
Additional transactions with Convertible loan Belum Foreign Non-
Catatan/ Modal saham/ paid-in capital non-controlling classified as Dicadangkan/ dicadangkan/ currency Jumlah/ controlling Jumlah ekuitas/
Notes Share capital - net interests equity Appropriated Unappropriated translation Total interests Total equity
Saldo pada tanggal Balance as of
1 Januari 2023 605,532,557 257,192,537 ( 365,412 ) 74,797,592 - 20,001,190 ( 168,666 ) 956,989,798 602,400,122 1,559,389,920 1 January 2023
Laba periode berjalan - - - - - 677,097 - 677,097 26,156,908 26,834,005 Profit for the period
Penghasilan/(kerugian) Other comprehensive
komprehensif lain periode income/(loss) for the
berjalan - - - - - ( 7,430 ) 49,833 42,403 184 42,587 period
Penambahan modal melalui
Penawaran Umum Saham Share capital issuance from
Perdana 22,23 77,283,372 537,119,433 - - - - - 614,402,805 - 614,402,805 Initial Public Offering
Biaya emisi saham 23 - ( 17,355,381 ) - - - - - ( 17,355,381 ) - ( 17,355,381 ) Share issuance cost
Appropriation of retained
Pencadangan saldo laba 22 - - - - 2,000 ( 2,000 ) - - - - earnings
Akuisisi kepentingan non- Acquisition of non-
pengendali dari transaksi controlling interest from
restrukturisasi entitas transactions of entities
sepengendali 23 - ( 30,166,628 ) - - - - - ( 30,166,628 ) ( 49,873,372 ) ( 80,040,000 ) under common control
Kepentingan non-
pengendali yang Non-controlling interests
diperoleh dari arising on business
kombinasi bisnis 31 - - - - - - - - 27,482,815 27,482,815 combination
Uang muka setoran
modal dari Advances for share capital
kepentingan non- subscriptions from non-
pengendali 31 - - - - - - - - 49,009,271 49,009,271 controlling interests
Dividen 31 - - - - - - - - ( 16,415,763 ) ( 16,415,763 ) Dividends
Penerbitan saham atas Issuance of shares from
pinjaman konversi 24 56,976,715 17,820,877 - ( 74,797,592 ) - - - - - - convertible loan
Pembayaran berbasis saham 23 - 27,529 - - - - - 27,529 - 27,529 Share-based payments
Saldo pada tanggal Balance as of
30 September 2023 22 739,792,644 764,638,367 ( 365,412 ) - 2,000 20,668,857 ( 118,833 ) 1,524,617,623 638,760,165 2,163,377,788 30 September 2023
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E The accompanying notes to the interim consolidated financial
terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan statements on Exhibit E form an integral part of
konsolidasian interim secara keseluruhan. these interim consolidated financial statements taken as a whole.
347
Page 382
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit D/1 Exhibit D/1
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ 30 September 30 September December December
Notes 2023 2022 2022 2021
Arus kas dari aktivitas operasi Cash flows from operating activities
Penerimaan dari pelanggan 947,387,550 332,332,538 491,705,162 - Receipts from customers
Pembayaran kepada pemasok, Payments to suppliers, contractors
kontraktor dan lain-lain ( 976,734,654 ) ( 256,329,393 ) ( 431,965,241 ) ( 5,383 ) and others
Penerimaan restitusi pajak
pertambahan nilai 30i 10,104,927 48,313,887 72,315,697 - Receipts of value-added tax refunds
Pembayaran biaya karyawan ( 37,703,089 ) ( 9,536,274 ) ( 14,774,717 ) ( 25 ) Payments of employee costs
Pembayaran biaya keuangan ( 33,133,597 ) ( 5,137,201 ) ( 17,588,253 ) - Payments of finance costs
Pembayaran pajak penghasilan badan ( 1,850,631 ) ( 290,220 ) ( 263,834 ) - Payments of corporate income tax
Penerimaan penghasilan bunga 3,653,922 110,022 295,822 149 Receipts of finance income
Penerimaan lain-lain - bersih 7,036,126 - - - Other receipts - net
Arus kas bersih yang (digunakan
untuk)/diperoleh dari aktivitas Net cash flows (used in)/provided
operasi ( 81,239,446 ) 109,463,359 99,724,636 ( 5,259 ) from operating activities
Arus kas dari aktivitas investasi Cash flows from investing activities
Acquisitions of property, plant and
Perolehan aset tetap ( 256,149,831 ) ( 333,289,361 ) ( 530,844,464 ) - equipment
Pembayaran jumlah retensi atas Payment of retention amount for
akuisisi entitas anak 4,17,32a ( 41,194,015 ) - - - acquisition of subsidiaries
Akuisisi entitas anak, setelah dikurangi Acquisitions of subsidiaries, net of
kas yang diperoleh 4 ( 66,702,763 ) ( 432,914,745 ) ( 432,914,745 ) - cash acquired
Penerimaan kas dari akuisisi entitas Cash receipt from acquisition of an
sepengendali - - 11,506,490 - entity under common control
Pembayaran atas uang muka investasi ( 4,979,200 ) ( 100,811,356 ) ( 102,383,072 ) - Payments of advances of investments
Pinjaman diberikan ke pihak berelasi - ( 74,899,500 ) ( 74,899,500 ) - Loan given to related parties
Penempatan kas dan deposito
berjangka yang dibatasi Placement of restricted cash and
penggunaannya ( 3,542,611 )( 8,871,019 ) ( 8,866,853 ) - time deposits
Penerimaan dari pencairan kas dan
deposito berjangka yang dibatasi Proceeds from withdrawal of restricted
penggunaannya 12,332,629 - - - cash and time deposits
Penambahan properti pertambangan ( 3,871,815 ) ( 4,996,996 ) ( 5,456,448 ) - Additions of mining properties
Penambahan aset takberwujud ( 92,844 ) ( 219,392 ) ( 236,823 ) - Additions of intangible assets
Proceeds from disposals of property,
Penerimaan hasil penjualan aset tetap 12 13,068 10,513 10,513 - plant and equipment
Penerimaan piutang pihak ketiga 2,317,762 - - - Proceeds from due from third parties
Penerimaan dari penjualan investasi Proceeds from sale of investment in
pada entitas asosiasi - - 63 9,963,966 an associate
Arus kas bersih yang (digunakan
untuk)/diperoleh dari aktivitas Net cash flows (used in)/provided from
investasi ( 361,869,620 ) ( 955,991,856 ) ( 1,144,084,839 ) 9,963,966 investing activities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
E terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan on Exhibit E form an integral part of
keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan. these interim consolidated financial statements taken as a whole.
348
Page 383
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit D/2 Exhibit D/2
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ 30 September 30 September December December
Notes 2023 2022 2022 2021
Arus kas dari aktivitas pendanaan Cash flows from financing activities
Penerimaan penambahan modal
melalui Penawaran Umum Saham Proceeds of share issuance through
Perdana 614,402,805 - - Initial Public Offering
Penerimaan penambahan modal - 649,280,764 829,320,764 - Proceeds from issuance of shares
Pembayaran biaya emisi saham ( 14,457,058 ) - - - Payments of share issuance costs
Penerimaan dari uang muka penyertaan Receipts from advances for subsidiaries’
modal entitas anak dari kepentingan share capital subscriptions from non-
non-pengendali 31 49,009,271 29,743,000 47,138,000 - controlling interests
Akuisisi kepentingan pada entitas anak Acquisitions of interest in a subsidiary
dari kepentingan non-pengendali 23 ( 80,040,000 ) ( 417,331 ) ( 417,331 ) - from non-controlling interests
Penerimaan pinjaman dari pemegang Proceeds from loans from shareholder of
saham entitas anak 20 46,506,800 74,600,500 74,600,500 - subsidiary
Pembayaran pinjaman bank dan kredit Repayments of bank loans and credit
fasilitas 20 ( 75,000,000 ) ( 96,994,430 ) ( 96,994,430 ) - facility
Pembayaran pinjaman dari pihak ketiga 20 - ( 71,374,948 ) ( 71,374,948 ) - Repayments of loans from third parties
Penerimaan pinjaman dari pemegang
saham 20 185,000,000 - 140,000,000 - Proceeds from loans from shareholder
Pembayaran pinjaman dari pemegang
saham ( 255,000,000 ) - ( 190,000,000 ) - Repayments of loans from shareholder
Penerimaan dari pinjaman bank dan Proceeds from bank loans and credit
kredit fasilitas 40,650,789 300,000,000 547,819,256 - facility
Penerimaan dari pinjaman pihak ketiga - 70,000,000 70,000,000 Proceeds from loans from third parties
Pembayaran beban yang berhubungan
dengan pinjaman bank dan kredit Repayments of bank loans and credit
fasilitas ( 743,346 ) ( 3,428,650 ) ( 8,750,099 ) - facility-related costs
Pembayaran utang kepada pihak
berelasi ( 6,037 ) - - - Repayments of due from related parties
Pembayaran dividen kepada Payments of dividends to non-
kepentingan non-pengendali ( 16,415,763 ) ( 56,108,671 ) ( 56,108,671 ) - controlling interests
Pembayaran liabilitas sewa ( 3,604,947 ) ( 234,450 ) ( 3,785,466 ) - Payments of lease liabilities
Penerimaan dari penerbitan pinjaman Proceeds from issuance of convertible
konversi - 74,797,592 74,797,592 - loan
Penerimaan setoran modal entitas anak Proceeds from capital injection from
dari kepentingan non-pengendali - 1,097,043 1,097,043 - non-controlling interests
Pembayaran upfront fee - ( 6,375,000 ) ( 4,500,000 ) - Payments of upfront fees
Pengembalian uang muka penyertaan Payments for refund of advances for
modal - - ( 21,758,432 ) ( 9,803,593 ) share capital subscriptions
Arus kas bersih yang diperoleh
dari/(digunakan untuk) aktivitas Net cash flows provided from/(used in)
pendanaan 490,302,514 964,585,419 1,331,083,778 ( 9,803,593 ) financing activities
Net increase in cash and
Kenaikan bersih kas dan setara kas 47,193,448 118,056,922 286,723,575 155,114 cash equivalents
Kas dan setara kas pada awal Cash and cash equivalents at the
periode/tahun 280,291,055 169,181 169,181 84 beginning of the period/year
Pengurangan kas dan setara kas karena Deduction of cash and cash equivalents
kehilangan pengendalian - ( 2,595 ) ( 2,595 ) - due to loss of control
Efek nilai tukar mata uang asing Effect of foreign exchange translation
terhadap kas dan setara kas ( 249,878 ) ( 2,746,760 ) ( 6,599,106 ) 13,983 on cash and cash equivalents
Kas dan setara kas pada akhir Cash and cash equivalents at the end
periode/tahun 327,234,625 115,476,748 280,291,055 169,181 of the period/year
Lihat Catatan 32 untuk penyajian informasi arus kas Refer to Note 32 for presentation of the Group’s cash flow
Grup. information.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
E terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan on Exhibit E form an integral part of
keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan. these interim consolidated financial statements taken as a whole.
349
Page 384
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/1 Exhibit E/1
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perusahaan dan informasi umum a. Establishment of the Company and general
information
PT Merdeka Battery Materials Tbk PT Merdeka Battery Materials Tbk (the
(“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta “Company”) was established based on Deed of
Pendirian Perseroan Terbatas No. 66 Establishment of Limited Liability Company
tertanggal 20 Agustus 2019, yang dibuat No. 66 dated 20 August 2019, drawn up before
dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta.
di Jakarta. Akta ini disetujui oleh Menteri This Deed was approved by the Minister of Law
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik and Human Rights of the Republic of
Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU- Indonesia by virtue of Decree No. AHU-
0041804.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 0041804.AH.01.01.TAHUN 2019 dated 22 August
22 Agustus 2019. 2019.
Akta Pendirian Perusahaan diumumkan dalam The Deed of Establishment was published in the
Berita Negara Republik Indonesia State Gazette of the Republic of Indonesia
No. 80 tanggal 7 Oktober 2022, Tambahan No. 80 dated 7 October 2022, Supplement to the
Berita Negara Republik Indonesia No. 34684. State Gazette of the Republic of Indonesia
Anggaran Dasar Perusahaan telah diubah No. 34684. The Articles of Association of the
beberapa kali, dengan perubahan terakhir Company have been amended several times,
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan most recently by the Deed of Statement of
Pemegang Saham No. 14 tertanggal 7 Juni Shareholders Resolutions No. 14 dated 7 June
2023 yang dibuat di hadapan Jose Dima 2023, drawn up before Jose Dima Satria, S.H.,
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota M.Kn., Notary in South Jakarta Administrative
Administrasi Jakarta Selatan, untuk City, to approve the increase in the Company’s
memutuskan dan menyetujui peningkatan issued and paid-up capital from
modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Rp9,644,542,000,000 to Rp10,799,541,990,000.
dari semula Rp9.644.542.000.000 menjadi This amendment to the Articles of Association
sebesar Rp10.799.541.990.000. Perubahan has been notified to the Minister of Law and
Anggaran Dasar ini telah diberitahukan Human Rights of the Republic of Indonesia as
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia evidenced by the Notification Receipt of
Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan Amendment of the Articles of Association
Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU- No. AHU-AH.01.03-0075675 dated 12 June 2023.
AH.01.03-0075675 tertanggal 12 Juni 2023.
Pada bulan April 2023, Perusahaan melakukan In April 2023, the Company conducted an Initial
Penawaran Umum Saham Perdana sebanyak Public Offering (“IPO”) of 11,549,999,900
11.549.999.900 lembar saham (10,7% dari shares (10.7% of 107,995,419,900 issued and
107.995.419.900 modal saham yang fully paid-up shares). The shares offered to the
ditempatkan dan disetor penuh). Penawaran public in the IPO were listed on the Indonesia
kepada masyarakat tersebut dicatat di Bursa Stock Exchange on 18 April 2023.
Efek Indonesia pada tanggal 18 April 2023.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar In accordance with Article 3 of the Articles of
Perusahaan, lingkup kegiatan usaha Association, the scope of activities of the
Perusahaan adalah berusaha dalam bidang Company is engaged in holding company and
perusahaan holding dan konsultasi other management consulting activities.
manajemen lainnya.
Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Gedung The Company’s registered office is located at
Treasury Tower Lantai 69, District 8 SCBD Treasury Tower Building 69th Floor, District 8
Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta Selatan. South Jakarta.
Entitas induk langsung Perusahaan adalah The Company’s immediate parent entity is
PT Merdeka Energi Nusantara (“MEN”) dan PT Merdeka Energi Nusantara (“MEN”) and its
entitas induk terakhir Perusahaan adalah ultimate parent entity is PT Merdeka Copper
PT Merdeka Copper Gold Tbk (“MDKA”), Gold Tbk (“MDKA”), a company incorporated in
perusahaan yang berdiri di Indonesia dan Indonesia and listed on the Indonesia Stock
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (“BEI”). Exchange (“IDX”).
350
Page 385
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/2 Exhibit E/2
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
b. Dewan Komisaris dan Direksi b. Board of Commissioners and Board of
Directors
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi The composition of the members of the Board
Perusahaan pada tanggal 30 September 2023 of Commissioners and Board of Directors of the
dan 31 Desember 2022 dan 2021 adalah Company as at 30 September 2023 and
sebagai berikut: 31 December 2022 and 2021 are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
30 September 2023 December 2022 December 2021
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Presiden Komisaris : Winato Kartono Simon James Milroy - : President Commissioner
Komisaris : Michael W.P. Soeryadjaya Albert Saputro Helmy Yusman Santoso : Commissioner
Komisaris : Hasan Fawzi*) David Thomas Fowler - : Commissioner
Direksi Board of Directors
Presiden Direktur : Devin Antonio Ridwan**) Devin Antonio Ridwan**) - : President Director
Wakil Presiden Direktur : Jason Laurence Greive - - : Vice President Director
Direktur : Titien Supeno Eko Widodo Eko Widodo : Director
Direktur : Andrew Phillip Starkey Andrew Phillip Starkey - : Director
Susunan Komite Audit Perusahaan pada The composition of the Company’s Audit
tanggal 30 September 2023 adalah sebagai Committee as at 30 September 2023 was as
berikut: follows:
Ketua : Hasan Fawzi*) : Head
Anggota : Aria Kanaka : Member
Anggota : Selvy Monalisa : Member
*) Pada tanggal 25 Juli 2023, Perusahaan menerima surat *) On 25 July 2023, the Company received Hasan Fawzi’s
permohonan pengunduran diri Hasan Fawzi dari notice of resignation from his position as the
jabatannya sebagai Komisaris Independen Perusahaan Independent Commissioner including as the Chairman of
termasuk sebagai Komite Audit yang berlaku efektif the Audit Committee of the Company that effective from
sejak tanggal pelantikan Hasan Fawzi sebagai anggota the date of his inauguration as a member of Financial
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yaitu pada Services Authority's Boards of Commissioners which was
tanggal 9 Agustus 2023. on 9 August 2023.
**) Direktur yang membawahi bidang keuangan, business **) Director in charge of finance, business support and
support dan Sekretaris Perusahaan. Corporate Secretary.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Based on the Decree of the Board of Directors
Perusahaan No. 001/SK-DIR/MBM/I/2023 of the Company No. 001/SK-DIR/MBM/I/2023
tertanggal 17 Januari 2023, Direksi dated 17 January 2023, the Board of Directors
Perusahaan memutuskan untuk menetapkan of the Company resolved to stipulate
pembentukan unit audit internal Perusahaan establishment of the internal audit unit of the
yang dipimpin oleh seorang kepala unit audit Company led by a head of the internal audit
internal. Pada tanggal 17 Januari 2023, unit. On 17 January 2023, the Board of
Direksi Perusahaan memutuskan menunjuk Directors of the Company resolved to appoint
Fildera Liong sebagai Kepala Unit Audit Fildera Liong as the Head of Internal Audit Unit
Internal Perusahaan, yang efektif sejak of the Company, which effective on
1 November 2023, telah digantikan oleh Carlo 1 November 2023, has been replaced with Carlo
Clanchy Wibowo berdasarkan Surat Keputusan Clanchy Wibowo based on Decree of the Board
Direksi Perusahaan No. 005/SK- of Directors of the Company No. 005/SK-
DIR/MBM/X/2023. DIR/MBM/X/2023.
Perusahaan telah menunjuk Deny Greviartana The Company has appointed Deny Greviartana
Wijaya sebagai Sekretaris Perusahaan Wijaya as Corporate Secretary based on the
berdasarkan Surat Keputusan Direksi Decree of the Board of Directors of the
No. 003/SK-DIR/MBMA/I/2023 tertanggal Company No. 003/SK-DIR/MBMA/I/2023 dated
17 Januari 2023 tentang Pengangkatan 17 January 2023 regarding the Appointment of
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary). the Corporate Secretary.
Personel manajemen kunci Perusahaan dan Key management personnel of the Company and
entitas anaknya (“Grup”) adalah anggota its subsidiaries (the “Group”) are members of
Dewan Komisaris dan Direksi. the Board of Commissioners and Board of
Directors.
351
Page 386
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/3 Exhibit E/3
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
b. Dewan Komisaris dan Direksi (Lanjutan) b. Board of Commissioners and Board of
Directors (Continued)
Pada tanggal 30 September 2023, Grup As at 30 September 2023, the Group has a total
memiliki total 3.012 karyawan tetap (tidak of 3,012 permanent employees (unaudited)
diaudit) (31 Desember 2022 dan 2021: (31 December 2022 and 2021: 1,285 permanent
masing-masing 1.285 karyawan tetap dan employees and nil, respectively (unaudited)).
nihil (tidak diaudit)).
c. Struktur Grup c. Group structure
Pada tanggal 30 September 2023 dan As at 30 September 2023 and 31 December
31 Desember 2022, struktur Grup adalah 2022, the structure of the Group was as
sebagai berikut: follows:
Persentase kepemilikan efektif Mulai
Perusahaan/ beroperasi
Effective percentage of komersial/ Jumlah aset (sebelum eliminasi)/
ownership of the Company Start of Total assets (before elimination)
Entitas anak/ Domisili/ Jenis usaha/ 30 September 31 Desember/ commercial 30 September 31 Desember/
Subsidiaries Domicile Nature of business 2023 December 2022 operations 2023 December 2022
Kepemilikan langsung/Direct ownership:
PT Merdeka Indonesia Aktivitas perusahaan holding/ 99.99% 99.99% - 846,103,941 754,454,322
Industri Holding company activities
Mineral
(“MIN”) a) e)
PT Merdeka Indonesia Aktivitas perusahaan holding/ 100.00% 100.00% - 11,623,040 7,180,102
Energi Industri Holding company activities
a) e)
(“MED”)
PT Zhao Hui Indonesia Industri pembuatan logam dasar 50.10% 50.10% 2023 513,378,682 359,728,522
Nickel (“ZHN”) bukan besi/ Manufacture of
e)
non-ferrous base metal
PT Batutua Indonesia Aktivitas perusahaan holding/ 100.00% 66.38% - 662,517,815 435,956,365
Pelita Holding company activities
Investama
(“BPI”) a) e)
PT Huaneng Indonesia Industri pembuatan logam 60.00% - 2022 261,667,121 -
Metal Industry dasar bukan besi/
(“HNMI”) c) Manufacture of non-ferrous
basic metal
Merdeka Battery Malaysia Manufaktur komponen baterai/ 100.00% 100.00% - - -
Materials Battery components
(Sarawak) Sdn. manufacturing
Bhd. (“MBM
Sarawak”) d)
Merdeka Battery Malaysia Manufaktur komponen baterai/ 100.00% 100.00% - - -
Materials Battery components
(Malaysia) Sdn. manufacturing
Bhd. (“MBM
Malaysia”) d)
352
Page 387
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/4 Exhibit E/4
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
c. Struktur Grup (Lanjutan) c. Group structure (Continued)
Pada tanggal 30 September 2023 dan As at 30 September 2023 and 31 December
31 Desember 2022, struktur Grup adalah 2022, the structure of the Group was as
sebagai berikut: (Lanjutan) follows: (Continued)
Persentase kepemilikan efektif Mulai
Perusahaan/ beroperasi
Effective percentage of komersial/ Jumlah aset (sebelum eliminasi)/
ownership of the Company Start of Total assets (before elimination)
Entitas anak/ Domisili/ Jenis usaha/ 30 September 31 Desember/ commercial 30 September 31 Desember/
Subsidiaries Domicile Nature of business 2023 December 2022 operations 2023 December 2022
Kepemilikan tidak langsung melalui MIN/Indirect ownership through MIN:
PT Bukit Smelter Indonesia Industri pembuatan logam 50.10% 50.10% 2020 244,628,124 246,505,553
Indonesia dasar bukan besi/
(“BSI”) e) Manufacture of non-ferrous
basic metals
PT Cahaya Indonesia Industri pembuatan logam 50.10% 50.10% 2020 244,939,979 256,438,848
Smelter dasar bukan besi/
Indonesia Manufacture of non- ferrous
(“CSI”) e) basic metals
PT Sulawesi Indonesia Pertambangan bijih nikel/ 51.00% 51.00% 2023 361,337,385 251,250,892
Cahaya Mineral Nickel ore mining
a) e)
(“SCM”)
Kepemilikan tidak langsung melalui SCM dan MIN/Indirect ownership through SCM and MIN:
PT Sulawesi Indonesia Industri pembuatan logam 51.04% 51.04% - 46,511 47,036
Makmur dasar bukan besi dan
Indonesia penggalian batu kapur/
(“SMI”) e) gamping; industri kapur;
penggalian batu
kapur/gamping; aktivitas
penunjang pertambangan dan
penggalian lainnya/
Manufacture of non-ferrous
basic metals and limestone
quarrying; lime industry;
limestone quarrying; support
activities for other mining
and quarrying
Kepemilikan tidak langsung melalui MED dan MIN/Indirect ownership through MED and MIN:
PT Lestari Nusa Indonesia Pengumpulan limbah 100.00% 100.00% - 2,039,596 2,004,444
Jaya Semesta berbahaya/Collection of
(“LNJ”) d) hazardous waste
PT Indogreen Indonesia Pembangkitan tenaga listrik/ 100.00% 100.00% - 109,367 122,093
Cahaya Electric power plant
d)
Surya (“ICS”)
PT Kapur Maxima Indonesia Industri kapur; penggalian batu 100.00% 100.00% - 62,941 61,433
Gemilang kapur/gamping/Limestone
(“KMG”) d) industry; limestone quarrying
PT Konawe Indonesia Pembangkit, transmisi 100.00% 100.00% - 80,866 106,414
Cahaya distribusi dan penjualan
Indonesia tenaga listrik dalam satu
(“KCI”) d) kesatuan usaha/Generation,
transmission, distribution and
sales of electricity in one
business unit
PT Sulawesi Batu Indonesia Industri kapur; penggalian batu 100.00% 100.00% - 14,883 14,670
Kapur (“SBK”) kapur/gamping/ Limestone
e)
industry; limestone quarrying
PT Cahaya Kapur Indonesia Industri kapur; penggalian batu 100.00% 100.00% - 14,883 14,670
Alfa (“CKA”) e) kapur/gamping/ Limestone
industry; limestone quarrying
353
Page 388
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/5 Exhibit E/5
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
c. Struktur Grup (Lanjutan) c. Group structure (Continued)
Pada tanggal 30 September 2023 dan As at 30 September 2023 and 31 December 2022, the
31 Desember 2022, struktur Grup adalah structure of the Group was as follows: (Continued)
sebagai berikut: (Lanjutan)
Presentase kepemilikan efektif Mulai
Perusahaan/ beroperasi
Effective percentage of komersial/ Jumlah aset (sebelum eliminasi)/
ownership of the Company Start of Total assets (before elimination)
Entitas anak/ Domisili/ Jenis usaha/ 30 September 31 Desember/ commercial 30 September 31 Desember/
Subsidiaries Domicile Nature of business 2023 December 2022 operations 2023 December 2022
Kepemilikan tidak langsung melalui MED dan MIN/Indirect ownership through MED and MIN: (Lanjutan/Continued)
PT Cahaya Indonesia Industri kapur; penggalian batu 100.00% 100.00% - 14,495 14,285
Sulawesi Kekal kapur/gamping; penggalian
(“CSK”) d) kerikil/sirtu/Limestone
industry; limestone
quarrying; gravel quarrying
PT Sulawesi Indonesia Industri kapur; penggalian batu 100.00% 100.00% - 14,040 13,847
Anugerah kapur/gamping; penggalian
Kekal (“SAK”) kerikil/sirtu/Limestone
d)
industry; limestone
quarrying; gravel quarrying
PT Lestari Jaya Indonesia Industri kapur; penggalian batu 100.00% 100.00% - 14,034 13,847
Kekal (“LJK”) d) kapur/gamping; penggalian
kerikil/sirtu/Limestone
industry; limestone
quarrying; gravel quarrying
PT Indonesia Indonesia Industri kapur; penggalian batu 100.00% 100.00% - 14,587 14,379
Cahaya Kekal kapur/gamping; penggalian
Sulawesi kerikil/sirtu/Limestone
(“ICKS”) d) industry; limestone
quarrying; gravel quarrying
PT Anugerah Indonesia Penggalian batu kapur/ 100.00% 100.00% - 504,966 528,553
Batu Putih gamping/Limestone quarrying
(“ABP”) e)
PT Sulawesi Indonesia Industri pembuatan logam 99.99% - - 6,547 -
Industri dasar bukan besi/
Parama Manufacture of non-ferrous
b)
(“SIP”) basic metal
Kepemilikan tidak langsung melalui MED/Indirect ownership through MED:
PT Cahaya Hutan Indonesia Aktivitas telekomunikasi khusus 51.00% 51.00% - 427,958 452,858
Lestari untuk keperluan sendiri;
(“CHL”) a) e) perdagangan besar hasil
kehutanan dan perburuan/
Special telecommunications
activities for own purposes,
wholesale trade of forestry
and hunting commodities
Kepemilikan tidak langsung melalui CHL dan MED/Indirect ownership through CHL and MED:
PT Ciptawana Indonesia Perkebunan buah kelapa sawit, 51.00% 51.00% - 398,222 433,388
Lestari Mandiri kawasan industri/Palm oil
e)
(“CLM”) plantation, industrial park
Kepemilikan tidak langsung melalui BPI/Indirect ownership through BPI:
PT Merdeka Indonesia Kegiatan industri/Industry 80.00% 53.11% - 581,444,063 357,993,275
Tsingshan activities
Indonesia
(“MTI”) e)
a)
dan entitas anak/and subsidiaries
b)
didirikan pada tahun 2023/established in 2023
c)
diakuisisi pada tahun 2023/acquired in 2023
d)
didirikan pada tahun 2022/established in 2022
e)
diakuisisi pada tahun 2022/acquired in 2022
Catatan: Note:
Seluruh entitas anak yang dimiliki langsung maupun tidak All direct and indirect subsidiaries, except SIP and HNMI, are
langsung, kecuali SIP dan HNMI, diakuisisi dan dikonsolidasi acquired and consolidated since 2022.
sejak tahun 2022.
354
Page 389
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/6 Exhibit E/6
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
d. Izin Usaha d. Business Licenses
Pada tanggal 30 September 2023 dan As at 30 September 2023 and 31 December 2022,
31 Desember 2022, Grup memiliki wilayah the Group has operation production and
operasi produksi dan eksplorasi yang tercakup exploration areas covered by several Mining
dalam beberapa Izin Usaha Pertambangan Business Licenses (“IUP”) and Industrial Business
(“IUP”) dan Izin Usaha Industri (“IUI”), rincian Licenses (“IUI”), the details of each of the IUP
masing-masing IUP dan IUI sebagai berikut: and IUI are as follows:
Lokasi/ Izin Usaha/ Wilayah (tidak diaudit)/
Location Business Licenses Area (unaudited)
IUP
SCM
Kecamatan Routa, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, Keputusan Kepala Badan Koordinasi Provinsi Sulawesi Tenggara/
Kabupaten Konawe/ Penanaman Modal No. 67/I/IUP/PMA/2019 tanggal 18 November 2019. Jumlah Southeast Sulawesi Province
Routa Disctrict, cadangan terbukti bijih nikel SCM sebesar 1,83 jutaan dry metric ton (“dmt”).
Konawe Regency Sedangkan cadangan terkira bijih nikel saprolit sebesar 49,06 jutaan dmt dan
cadangan terkira bijih limonit sebesar 137,05 jutaan dmt (tidak diaudit).
Operation Production Mining Business License, Head of the Investment Coordinating
Board Decree No. 67/I/IUP/PMA/2019 dated 18 November 2019. SCM’s proven
reserves of nickel ore is 1.83 million dry metric ton (“dmt”). Meanwhile, probable
reserves of saprolite nickel ore is 49.06 million dmt and probable reserves of
limonite nickel ore is 137.05 million dmt (unaudited).
ABP
Kecamatan Bahodopi, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. Provinsi Sulawesi Tengah/
Kabupaten Morowali/ 540/609/IUP-OP/DPMPTSP/2020 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Central Sulawesi Province
Bahodopi Disctrict, Pertambangan Eksplorasi Batuan Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
Morowali Regency Batuan yang terbit pada 10 Desember 2020 dan berlaku selama 5 tahun hingga 502,28 hektar/502.28 hectares
10 Desember 2025.
Operation Production Mining Business License, Decree of Governor Central Sulawesi
No. 540/609/IUP-OP/DPMPTSP/2020 about Approval of Improvement Rock
Exploration Mining Business Permits into Rock Operation Production Mining Business
Licenses issued on 10 December 2020 and valid for 5 years until 10 December 2025.
IUI
CSI
Kecamatan Bahodopi, Perizinan Usaha Berbasis Risiko dengan Nomor Induk Berusaha (“NIB”): Provinsi Sulawesi Tengah/
Kabupaten Morowali/ 8120014022298 dengan KBLI 24202 untuk peruntukkan Industri Pembuatan Logam Central Sulawesi Province
Bahodopi Disctrict, Dasar Bukan Besi yang diterbitkan oleh Menteri Investasi/Badan Koordinasi
Morowali Regency Penanaman Modal pada tanggal 29 Oktober 2018, dan perubahan pertama pada
tanggal 19 November 2021.
Risk-Based Business Licensing with Business Identification Number (“NIB”):
8120014022298 with KBLI 24202 for the purpose of Non-Iron Base Metal
Manufacturing Industry issued by the Minister of Investment/Investment
Coordinating Board on 29 October 2018, and the first amendment on 19 November
2021.
BSI
Kecamatan Bahodopi, Perizinan Usaha Berbasis Risiko dengan NIB: 9120202190576 dengan KBLI 24202 untuk Provinsi Sulawesi Tengah/
Kabupaten Morowali/ peruntukkan Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi yang diterbitkan oleh Central Sulawesi Province
Bahodopi Disctrict, Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal 7 November 2019,
Morowali Regency dan perubahan pertama pada tanggal 19 November 2021.
Risk-Based Business Licensing with NIB: 9120202190576 with KBLI 24202 for the
purpose of Non-Iron Base Metal Manufacturing Industry issued by the Minister of
Investment/Investment Coordinating Board on 7 November 2019, and the first
amendment on 19 November 2021.
ZHN
Kecamatan Bahodopi, Perizinan Usaha Berbasis Risiko dengan NIB: 1256000501298 dengan KBLI 24202 untuk Provinsi Sulawesi Tengah/
Kabupaten Morowali/ peruntukkan Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi yang diterbitkan oleh Central Sulawesi Province
Bahodopi Disctrict, Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal 19 Mei 2021.
Morowali Regency
Risk-Based Business Licensing with NIB: 1256000501298 with KBLI 24202 for the
purpose of Non-Iron Base Metal Manufacturing Industry issued by the Minister of
Investment/Investment Coordinating Board on 19 May 2021.
355
Page 390
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/7 Exhibit E/7
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
d. Izin Usaha (Lanjutan) d. Business Licenses (Continued)
Pada tanggal 30 September 2023 dan As at 30 September 2023 and 31 December 2022, the
31 Desember 2022, Grup memiliki wilayah operasi Group has operation production and exploration
produksi dan eksplorasi yang tercakup dalam areas covered by several Mining Business Licenses
beberapa Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) dan Izin (“IUP”) and Industrial Business Licenses (“IUI”), the
Usaha Industri (“IUI”), rincian masing-masing IUP details of each of the IUP and IUI are as follows:
dan IUI sebagai berikut: (Lanjutan) (Continued)
IUI (Lanjutan)/(Continued)
HNMI
Kecamatan Bahodopi, Perizinan Usaha Berbasis Risiko dengan NIB: 1221000122601 dengan KBLI 24202 untuk Provinsi Sulawesi Tengah/
Kabupaten Morowali/ peruntukkan Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi yang diterbitkan oleh Menteri Central Sulawesi Province
Bahodopi Disctrict, Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal 20 Januari 2021.
Morowali Regency
Risk-Based Business Licensing with NIB: 1221000122601 with KBLI 24202 for the purpose of
Non-Iron Base Metal Manufacturing Industry issued by the Minister of
Investment/Investment Coordinating Board on 20 January 2021.
MTI
Kecamatan Bahodopi, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan NIB No. 12070003112930013, yang dikeluarkan Provinsi Sulawesi Tengah/
Kabupaten Morowali/ oleh Lembaga OSS tanggal 19 Juli 2022 terkauntuk KBLI No. 20114 terkait bidang usaha Central Sulawesi Province
Bahodapi District, Industri Kimia Dasar Anorganik Lainnya.
Morowali Regency
Risk-Based Business Licensing with NIB No. 12070003112930013 issued by the OSS Institution
dated 19 July 2022 for KBLI No. 20114 regarding Other Inorganic Chemical Base Industry
business activity.
Kecamatan Bahodopi, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan NIB No. 12070003112930013 yang dikeluarkan oleh Provinsi Sulawesi Tengah/
Kabupaten Morowali/ Lembaga OSS tanggal 19 Juli 2022 untuk KBLI No. 24101 terkait bidang usaha Industri Besi Central Sulawesi Province
Bahodapi District, dan Baja Dasar (Iron and Steel Making).
Morowali Regency
Risk-Based Business Licensing with NIB License No. 12070003112930013 issued by the OSS
Institution dated 19 July 2022 for KBLI No. 24101 regarding Basic Iron and Steel Making
Industry business activity.
Kecamatan Bahodopi, Izin Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan NIB No. 12070003112930013 yang dikeluarkan Provinsi Sulawesi Tengah/
Kabupaten Morowali/ oleh Lembaga OSS tanggal 19 Juli 2022 untuk KBLI No. 24201 terkait bidang usaha Industri Central Sulawesi Province
Bahodapi District, Pembuatan Logam Dasar Mulia.
Morowali Regency
Risk-Based Business Licensing with NIB No. 12070003112930013 issued by the OSS Institution
dated 19 July 2022 for KBLI No. 24201 regarding Precious Base Metal Manufacturing Industry
business activity.
Kecamatan Bahodopi, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan NIB No. 12070003112930013 yang dikeluarkan oleh Provinsi Sulawesi Tengah/
Kabupaten Morowali/ Lembaga OSS tanggal 19 Juli 2022 untuk KBLI No. 24202 terkait bidang usaha Industri Central Sulawesi Province
Bahodapi District, Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi.
Morowali Regency
Risk-Based Business Licensing with NIB License No. 12070003112930013 issued by the OSS
Institution dated 19 July 2022 for KBLI No. 24202 regarding Non-ferrous Base Metal
Manufacturing Industry business activity.
Kecamatan Bahodopi, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan NIB No. 12070003112930012, yang dikeluarkan Provinsi Sulawesi Tengah/
Kabupaten Morowali/ oleh Lembaga OSS tanggal 22 April 2022 untuk KBLI No. 61992 bidang usaha Aktivitas Central Sulawesi Province
Bahodapi District, Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Sendiri.
Morowali Regency
Risk-Based Business Licensing with NIB License No. 12070003112930012, issued by the OSS
Institution dated 22 April 2022 for KBLI No. 61992 Special Telecommunication Activities for
Self-Purposes business activity.
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING
KEUANGAN MATERIAL POLICIES INFORMATION
a. Dasar penyusunan dan penyajian laporan a. Basic of preparation and presentation of interim
keuangan konsolidasian interim dan pernyataan consolidated financial statements and statements
kepatuhan of compliance
Laporan keuangan konsolidasian interim telah The interim consolidated financial statements have
disusun dan disajikan sesuai dengan: been prepared and presented in accordance with: i)
i) Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia Indonesian Financial Accounting Standards (“FAS”),
(“SAK”), yang mencakup Pernyataan (“PSAK”) dan which includes the Statements (“SFAS”) and
Interpretasi (“ISAK”) yang dikeluarkan oleh Dewan Interpretations (“IFAS”) issued by the Financial
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Accounting Standards Board of Indonesian Institute of
Indonesia; dan ii) Peraturan No. VIII.G.7 tentang Accountants; and ii) Regulation, No. VIII.G.7 regarding
Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan the Presentation and Disclosures of Financial
Emiten atau Perusahaan Publik dalam Keputusan Statements of Listed Entity of the Decree of Capital
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Market Supervisory Agency and Financial Institutions
Keuangan (sekarang dikenal sebagai Otoritas Jasa (currently known as Financial Services Authority
Keuangan (“OJK”)). (“OJK”)).
356
Page 391
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/8 Exhibit E/8
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
a. Dasar penyusunan dan penyajian laporan a. Basic of preparation and presentation of
keuangan konsolidasian interim dan interim consolidated financial statements
pernyataan kepatuhan (Lanjutan) and statements of compliance (Continued)
Laporan keuangan konsolidasian interim ini juga These interim consolidated financial statements
ditujukan untuk keperluan rencana aksi are also intended for the purpose of the Company's
korporasi Perusahaan yang sampai dengan corporate action plan which up to the date of
tanggal penyelesaian laporan keuangan completion of these interim consolidated financial
konsolidasian interim ini masih dalam proses statements is still in the preparation process.
persiapan. Oleh karena itu, laporan keuangan Accordingly, these interim consolidated financial
konsolidasian interim ini menyajikan posisi statements present the interim consolidated
keuangan konsolidasian interim pada tanggal financial position as at 30 September 2023 and
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 dan 31 December 2022 and 2021, the interim
2021, laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statements of profit or loss and other
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas comprehensive income, changes in equity and cash
dan laporan arus kas konsolidasian interim untuk flows for the nine-month periods ended
periode sembilan bulan yang berakhir 30 30 September 2023 and 2022, and for the years
September 2023 dan 2022, dan untuk tahun- ended 31 December 2022 and 2021.
tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan
2021.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian The preparation of interim consolidated financial
interim berdasarkan Standar Akuntansi statements in conformity with Indonesian Financial
Keuangan di Indonesia memerlukan penggunaan Accounting Standards requires the use of certain
estimasi akuntansi penting tertentu. critical accounting estimates. It also requires
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian management to exercise its judgement in the
interim juga mengharuskan manajemen untuk process of applying the Group’s accounting
membuat pertimbangan dalam proses policies. The areas involving a higher degree of
penerapan kebijakan akuntansi Grup. Area-area judgement or complexity, or areas where
yang memerlukan tingkat pertimbangan yang assumptions and estimates are significant to the
lebih tinggi atau kompleks, atau area dimana interim consolidated financial statements are
asumsi dan estimasi yang berdampak signifikan disclosed in Note 3.
terhadap laporan keuangan konsolidasian
interim diungkapkan dalam Catatan 3.
Laporan keuangan konsolidasian interim disusun The interim consolidated financial statements are
berdasarkan dasar akrual, kecuali laporan arus prepared on the accrual basis, except for the
kas konsolidasian interim, dan dengan interim consolidated statements of cash flows, and
menggunakan konsep biaya historis, kecuali using the historical cost concept of accounting,
untuk yang telah diungkapkan di dalam catatan except as disclosed in the relevant notes to the
atas laporan keuangan konsolidasian interim interim consolidated financial statements herein.
yang relevan.
Laporan arus kas konsolidasian interim The interim consolidated statements of cash flows
menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas present the receipts and payments of cash and cash
dan setara kas yang diklasifikasikan menurut equivalents classified into operating, investing and
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. financing activities. The interim consolidated
Laporan arus kas konsolidasian interim disajikan statements of cash flows are presented using the
dengan menggunakan metode langsung. direct method.
Seluruh angka dalam laporan keuangan All figures in the interim consolidated financial
konsolidasian interim ini disajikan dalam Dolar statements are expressed in United States Dollars
Amerika Serikat (“Dolar AS” atau “US$”) yang (“US Dollars” or “US$”), which is the Company’s
merupakan mata uang fungsional Perusahaan functional currency and the Group’s presentation
dan penyajian Grup. currency.
357
Page 392
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/9 Exhibit E/9
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
a. Dasar penyusunan dan penyajian laporan a. Basic of preparation and presentation of
keuangan konsolidasian interim dan interim consolidated financial statements
pernyataan kepatuhan (Lanjutan) and statements of compliance (Continued)
Kebijakan prinsip akuntansi yang diadopsi The principal accounting policies adopted in the
dalam penyusunan laporan keuangan preparation of the interim consolidated
konsolidasian interim diatur dibawah. financial statements are set out below. The
Kebijakan ini diterapkan secara konsisten policies have been consistently applied to all
dengan semua periode penyajian, kecuali the periods presented, unless otherwise stated.
dinyatakan lain.
b. Perubahan kebijakan akuntansi b. Changes in accounting policies
Kebijakan akuntansi yang diadopsi adalah Accounting policies adopted are consistent with
konsisten dengan kebijakan akuntansi periode those of the previous financial periods, except
keuangan sebelumnya, kecuali bagi for the adoption of the new and revised SFAS
pengadopsian PSAK dan ISAK baru dan revisian and IFAS that became effective on or after
yang berlaku efektif pada atau setelah 1 January 2023. Changes to the Group’s
tanggal 1 Januari 2023. Perubahan kebijakan accounting policies have been made as required,
akuntansi Grup, dibuat sebagaimana in accordance with the relevant transitional
disyaratkan sesuai dengan ketentuan transisi provisions in the respective SFAS and IFAS.
yang relevan terkait dengan PSAK dan ISAK
tersebut.
Penerapan dari amendemen dan revisi The adoption of the following amendments and
terhadap standar akuntansi yang telah revision to accounting standards issued and
diterbitkan dan yang berlaku efektif untuk effective for the financial period beginning
periode buku yang dimulai pada atau setelah 1 January 2023 which do not have a material
1 Januari 2023 namun tidak berdampak impact on the interim consolidated financial
material terhadap laporan keuangan statements are as follows:
konsolidasian interim adalah sebagai berikut:
• Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian • Amendment to SFAS No. 1, “Presentation of
Laporan Keuangan – Klasifikasi Kewajiban Financial Statements – Classification of
Jangka Pendek atau Jangka Panjang” Liabilities as Current or Non-current”
• Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian • Amendment to SFAS No. 1, “Presentation of
Laporan Keuangan – Pengungkapan Financial Statements – Disclosure of
Kebijakan Akuntansi” Accounting Policies”
• Amendemen PSAK No. 16, “Aset Tetap – • Amendment to SFAS No. 16, “Property,
Hasil sebelum Penggunaan yang Plant and Equipment – Proceeds before
Diintensikan” Intended Use”
• Amendemen PSAK No. 25, “Kebijakan • Amendment to SFAS No. 25, “Accounting
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi Policies, Changes in Accounting Estimates
dan Kesalahan – Definisi Estimasi and Errors – Definition of Accounting
Akuntansi” Estimates”
• Amendemen PSAK No. 46, “Pajak • Amendment to SFAS No. 46, “Income Taxes
Penghasilan – Pajak Tangguhan terkait – Deferred Tax related to Assets and
Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Liabilities Arising from a Single
Transaksi Tunggal” Transaction”
• Revisi PSAK No. 107, “Akuntansi Ijarah” • Revision to SFAS No. 107, “Ijarah
Accounting”
358
Page 393
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/10 Exhibit E/10
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
b. Perubahan kebijakan akuntansi (Lanjutan) b. Changes in accounting policies (Continued)
Standar baru, amendemen dan revisi New standard, amendments and revisions to
terhadap standar akuntansi yang telah accounting standards issued but not yet
diterbitkan, namun belum berlaku efektif effective for the financial period beginning
untuk periode buku yang dimulai pada 1 January 2023 are as follows:
1 Januari 2023 adalah sebagai berikut:
• PSAK No. 74, “Kontrak Asuransi” • • SFAS No. 74, “Insurance Contracts”
• Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian • Amendment to SFAS No. 1, “Presentation of
Laporan Keuangan – Liabilitas Jangka Financial Statements – Non-current
Panjang dengan Kovenan” Liabilities with Covenants”
• Amendemen PSAK No. 73, “Sewa - • Amendment to SFAS No. 73, “Leases – Lease
Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Liability in a Sale and Leaseback”
Sewa-Balik”
• Amendemen PSAK No. 74, “Kontrak • Amendment to SFAS No. 74, “Insurance
Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK Contracts regarding Initial Application of
No. 74 dan PSAK No. 71 – Informasi SFAS No. 74 and SFAS No. 71 – Comparative
Komparatif” Information”
• Revisi PSAK No. 101, “Penyajian Laporan • Revision to SFAS No. 101, “Presentation of
Keuangan Syariah” Financial Statements of Endowment
Entities”
• Revisi PSAK No. 109, “Akuntansi Zakat, • Revision to SFAS No. 109, “Accounting for
Infak dan Sedekah” Zakat, Infaq and Alms”
•
Standar baru, amendemen, dan revisi di atas The above new standard, amendments and
berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, kecuali revisions are effective beginning 1 January 2024
untuk PSAK No. 74 dan Amendemen PSAK except for SFAS No. 74 and Amendment to SFAS
No. 74 yang berlaku efektif mulai 1 Januari No. 74, which are effective beginning
2025, tetapi penerapan dini diperkenankan. 1 January 2025, but early adoption is permitted.
Pada tanggal penyelesaian laporan keuangan As at the completion date of these interim
konsolidasian interim ini, Grup sedang consolidated financial statements, the Group is
mempelajari dampak yang mungkin timbul evaluating the potential impact of these new
dari penerapan standar baru, amendemen standard, amendments and revisions on the
dan revisi pada laporan keuangan Group’s interim consolidated financial
konsolidasian interim Grup. statements.
c. Prinsip–prinsip konsolidasi dan metode c. Principles of consolidation and equity method
ekuitas
Grup menerapkan PSAK No. 65, “Laporan The Group adopted SFAS No. 65, “Consolidated
Keuangan Konsolidasian”, kecuali beberapa Financial Statements”, except for the following
hal berikut yang diterapkan secara items that were applied prospectively:
prospektif:
(i) Rugi entitas anak yang menyebabkan (i) Losses of a subsidiary that result in a
saldo defisit bagi Kepentingan Non- deficit balance to non-controlling
Pengendali (“KNP”); interests (“NCI”);
(ii) Kehilangan pengendalian pada entitas (ii) Loss of control over a subsidiary;
anak;
(iii) Perubahan kepemilikan pada entitas (iii) Change in the ownership interest in a
anak yang tidak mengakibatkan subsidiary that does not result in a loss of
hilangnya pengendalian; control;
(iv) Hak suara potensial dalam menentukan (iv) Potential voting rights in determining the
keberadaan pengendalian; dan existence of control; and
(v) Konsolidasi atas entitas anak yang (v) Consolidation of a subsidiary that is
memiliki pembatasan jangka panjang. subject to long-term restriction.
359
Page 394
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/11 Exhibit E/11
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
c. Prinsip–prinsip konsolidasi dan metode c. Principles of consolidation and equity method
ekuitas (Lanjutan) (Continued)
PSAK No. 65 mengatur penyusunan dan SFAS No. 65 provides for the preparation and
penyajian laporan keuangan konsolidasian presentation of interim consolidated financial
interim untuk sekelompok entitas yang statements for a group of entities under the
berada dalam pengendalian suatu entitas control of a parent, and the accounting for
induk, dan akuntansi untuk investasi pada investments in subsidiaries, jointly controlled
entitas anak, pengendalian bersama entitas entities and associated entities when separate
dan entitas asosiasi ketika laporan keuangan financial statements are presented as
tersendiri disajikan sebagai informasi additional information.
tambahan.
Laporan keuangan konsolidasian interim The interim consolidated financial statements
meliputi laporan keuangan Perusahaan dan include the accounts of the Company and its
entitas anaknya seperti yang disebutkan pada subsidiaries mentioned in Note 1c, in which the
Catatan 1c, yang dimiliki oleh Perusahaan Company maintains (directly or indirectly)
(secara langsung atau tidak langsung) dengan equity ownership of more than 50% and is
kepemilikan saham lebih dari 50% dan controlled by the Company.
dikendalikan oleh Perusahaan.
Seluruh transaksi material dan saldo akun All material intercompany transactions and
antar perusahaan (termasuk laba atau rugi account balances (including the related
yang signifikan yang belum direalisasi) telah significant unrealized gains or losses) have been
dieliminasi. eliminated.
Entitas anak dikonsolidasi secara penuh sejak Subsidiaries are fully consolidated from the
tanggal akuisisi, yaitu tanggal Grup date of acquisitions, being the date on which
memperoleh pengendalian sampai dengan the Group obtains control and continue to be
tanggal Perusahaan kehilangan pengendalian. consolidated until the date such control ceases.
Kerugian entitas anak yang tidak dimiliki Losses of a non-wholly owned subsidiary are
secara penuh diatribusikan pada KNP bahkan attributed to the NCI even if that results in a
jika hal ini mengakibatkan KNP mempunyai deficit balance. In case of loss of control over a
saldo defisit. Jika kehilangan pengendalian subsidiary, the Group:
atas suatu entitas anak, maka Grup:
• Menghentikan pengakuan aset (termasuk • Derecognizes the assets (including
goodwill) dan liabilitas entitas anak; goodwill) and liabilities of the subsidiaries;
• Menghentikan pengakuan jumlah • Derecognizes the carrying amount of any
tercatat setiap KNP; NCI;
• Menghentikan pengakuan akumulasi • Derecognizes the cumulative translation
selisih penjabaran, yang dicatat di differences, recorded in equity, if any;
ekuitas, bila ada;
• Mengakui nilai wajar pembayaran yang • Recognizes the fair value of the
diterima; consideration received;
• Mengakui setiap sisa investasi pada nilai • Recognizes the fair value of any investment
wajarnya; retained;
• Mengakui setiap perbedaan yang • Recognizes any surplus or deficit in profit
dihasilkan sebagai keuntungan atau or loss; and
kerugian dalam laba rugi; dan
• Mereklasifikasi bagian induk atas • Reclassifies the parent’s share of
komponen yang sebelumnya diakui components previously recognized in other
sebagai penghasilan komprehensif lain ke comprehensive income to profit or loss or
laba rugi, atau mengalihkan secara retained earnings, as appropriate.
langsung ke saldo laba, sebagaimana
mestinya.
360
Page 395
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/12 Exhibit E/12
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
c. Prinsip–prinsip konsolidasi dan metode c. Principles of consolidation and equity method
ekuitas (Lanjutan) (Continued)
KNP mencerminkan bagian atas laba atau rugi NCI represent the portion of the profit or loss
dan aset neto dari entitas anak yang tidak and net assets of the subsidiaries not
dapat diatribusikan secara langsung maupun attributable, directly or indirectly, to the
tidak langsung pada entitas induk, yang parent entity, which are presented in the
masing-masing disajikan dalam laporan laba interim consolidated statements of profit or
rugi dan penghasilan komprehensif lain loss and other comprehensive income and under
konsolidasian interim dan dalam ekuitas pada the equity section of the interim consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian statements of financial position, respectively,
interim, terpisah dari bagian yang dapat separately from the corresponding portion
diatribusikan kepada pemilik entitas induk. attributable to the equity holders of the parent
entity.
Perubahan dalam bagian kepemilikan Grup Changes in the Group’s ownership interest in a
pada suatu entitas anak yang tidak subsidiary that do not result in loss of control
mengakibatkan hilangnya pengendalian are accounted for as equity transactions. The
dicatat sebagai transaksi ekuitas. Nilai carrying amounts of the Group and non-
tercatat kepentingan Grup dan non- controlling interests are adjusted to reflect the
pengendali disesuaikan untuk mencerminkan changes in their relative interests in the
perubahan bagian kepemilikannya atas subsidiary. Any differences between the amount
entitas anak. Setiap perbedaan antara jumlah by which the NCI are adjusted and the fair value
KNP disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang of consideration paid or received is recognized
diberikan atau diterima diakui secara directly in equity and attributed to the owners
langsung dalam ekuitas dan diatribusikan of the parent entity.
pada pemilik entitas induk.
Kombinasi bisnis Business combinations
Grup menerapkan metode akuisisi untuk The Group applies the acquisition method to
mencatat setiap kombinasi bisnis. Imbalan account for business combinations. The
yang dialihkan untuk mengakuisisi entitas consideration transferred for the acquisition of
anak adalah nilai wajar seluruh aset yang a subsidiary is the fair value of the assets
dialihkan, liabilitas yang diakui oleh pihak transferred, the liabilities incurred to the
pengakuisisi kepada pemilik sebelumnya dari former owners of the acquiree and the equity
entitas yang diakuisisi dan kepentingan interests issued by the Group.
ekuitas yang diterbitkan oleh Grup.
Imbalan yang dialihkan termasuk nilai wajar The consideration transferred includes the fair
setiap aset dan liabilitas yang dihasilkan dari value of any asset or liability resulting from a
suatu kesepakatan imbalan kontinjensi. Aset contingent consideration arrangement.
teridentifikasi, liabilitas dan liabilitas Identifiable assets acquired, liabilities and
kontinjensi yang diambil alih, yang diperoleh contingent liabilities assumed in a business
dalam kombinasi bisnis diukur pada awalnya combination are measured initially at their fair
sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi. values as at the acquisition date.
Grup mengakui kepentingan non-pengendali The Group recognizes any non-controlling
pada pihak yang diakuisisi baik sebesar nilai interest in the acquiree on an acquisition-by-
wajar atau sebesar bagian proporsional acquisition basis, either at fair value or at the
kepentingan non-pengendali atas aset neto non-controlling interest’s proportionate share
teridentifikasi pihak yang diakuisisi. of the acquiree’s identifiable net assets. Non-
Kepentingan non-pengendali disajikan di controlling interests are reported as equity in
ekuitas dalam laporan posisi keuangan the interim consolidated statements of
konsolidasian interim, terpisah dari ekuitas financial position, separate from the owners of
pemilik entitas induk. the parent entity.
361
Page 396
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/13 Exhibit E/13
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
c. Prinsip–prinsip konsolidasi dan metode c. Principles of consolidation and equity method
ekuitas (Lanjutan) (Continued)
Kombinasi bisnis (Lanjutan) Business combinations (Continued)
Biaya terkait akuisisi dibebankan pada saat Acquisition-related costs are expensed as
terjadinya. incurred.
Jika kombinasi bisnis diperoleh secara If the business combination is achieved in
bertahap, Grup akan mengukur kepentingan stages, the Group will remeasure its previously
ekuitas yang sebelumnya dimiliki pada pihak held equity interest in the acquiree at its fair
yang diakuisisi sebesar nilai wajar pada value at its acquisition date and recognize the
tanggal akuisisi dan mengakui keuntungan resulting gain or loss, if any, in profit or loss.
atau kerugian yang dihasilkan, jika ada, Any contingent consideration to be transferred
dalam laba rugi. Imbalan kontinjensi yang by the Group is recognized at its fair value as at
masih harus dialihkan oleh Grup diakui the acquisition date. Subsequent changes to the
sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi. fair value of the contingent consideration that
Perubahan selanjutnya atas nilai wajar is deemed to be an asset or a liability are
imbalan kontinjensi yang diakui sebagai aset recognized in profit or loss. A contingent
atau liabilitas dan dicatat dalam laba rugi. consideration that is classified as equity is not
Imbalan kontinjensi yang diklasifikasikan remeasured, and its subsequent settlement is
sebagai ekuitas tidak diukur kembali dan accounted for within equity.
penyelesaian selanjutnya diperhitungkan
dalam ekuitas.
Selisih lebih antara imbalan yang dialihkan, The excess of the consideration transferred, the
jumlah setiap kepentingan non-pengendali amount of any non-controlling interests in the
dalam pihak yang diakuisisi, dan nilai wajar acquiree and the acquisition-date fair value of
pada tanggal akuisisi dari kepemilikan ekuitas any previous equity interest in the acquiree
yang sebelumnya dimiliki oleh pihak over the fair value of the Group’s share of the
pengakuisisi pada pihak yang diakuisisi, identifiable net assets acquired is recorded as
dibandingkan dengan nilai wajar bagian Grup goodwill. If those amounts are less than the fair
atas aset bersih teridentifikasi yang value of the net identifiable assets of the
diakuisisi, dicatat sebagai goodwill. Jika subsidiary acquired and the measurement of all
jumlah tersebut lebih kecil dari nilai wajar amounts has been reviewed, in the case of a
atas aset bersih teridentifikasi entitas anak bargain purchase, the difference is recognized
yang diakuisisi dan pengukuran atas seluruh directly in profit or loss.
jumlah tersebut telah ditelaah, dalam hal
pembelian dengan diskon, selisih tersebut
diakui secara langsung dalam laba rugi.
Entitas anak Subsidiaries
Entitas anak merupakan semua entitas Subsidiaries are all entities (including
(termasuk entitas bertujuan khusus), dimana structured entities), over which the Group has
Grup memiliki pengendalian. Grup control. The Group controls an entity when the
mengendalikan suatu entitas ketika Grup Group is exposed to, or has rights to, variable
memiliki hak atas imbal hasil variabel dari returns from its involvement with the entity
keterlibatannya dengan suatu entitas dan and has the ability to affect those returns
memiliki kemampuan untuk mempengaruhi through its power over the entity.
imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya
atas entitas tersebut.
Laporan keuangan konsolidasian interim The interim consolidated financial statements
menyajikan hasil usaha Grup seolah-olah present the results of the Group as if they
sebagai perusahaan tunggal. formed a single entity.
362
Page 397
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/14 Exhibit E/14
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
c. Prinsip–prinsip konsolidasi dan metode c. Principles of consolidation and equity method
ekuitas (Lanjutan) (Continued)
Entitas anak (Lanjutan) Subsidiaries (Continued)
Laporan keuangan entitas anak termasuk ke The financial statements of subsidiaries are
dalam laporan keuangan konsolidasian included in the interim consolidated financial
interim sejak tanggal pengendalian dimulai statements from the date that control
sampai dengan tanggal pengendalian commences until the date that control ceases.
dihentikan. Kebijakan akuntansi entitas anak The accounting policies of subsidiaries have
diubah apabila dipandang perlu untuk been changed when necessary to align them
menyelaraskan kebijakan akuntansi yang with the policies adopted by the Group.
diadopsi oleh Grup.
Kerugian yang terjadi pada kepentingan non- Losses applicable to the non-controlling
pengendali pada entitas anak dialokasikan interests in a subsidiary are allocated to the
kepada kepentingan non-pengendali bahkan non-controlling interests even if doing so causes
apabila dialokasikan kepada kepentingan non- the non-controlling interests to have a deficit
pengendali tersebut dapat menimbulkan balance. Non-controlling interests is presented
saldo defisit. Kepentingan non-pengendali in the interim consolidated statements of
disajikan di dalam laporan keuangan financial position within equity, separately
konsolidasian interim pada bagian ekuitas, from the equity of the owners of the parent
yang terpisah dari ekuitas pemilik entitas entity.
induk.
Entitas asosiasi Associates
Entitas asosiasi adalah suatu entitas, dimana An associate is an entity, over which the Group
Grup memiliki pengaruh signifikan dan bukan has significant influence and that is neither
merupakan pengendalian maupun control nor joint control. Direct or indirect
pengendalian bersama. Kepemilikan langsung ownership of 20% or more of the voting power
atau tidak langsung 20% atau lebih dari hak of an investee is presumed to be an ownership
suara investee dianggap sebagai kepemilikan of significant influence, unless it can be clearly
pengaruh signifikan, kecuali dapat dibuktikan demonstrated that this is not the case.
dengan jelas bahwa tidak demikian.
Sesuai metode ekuitas, investasi pada Under the equity method, the investment is
awalnya dicatat pada biaya, dan nilai tercatat initially recognized at cost, and the carrying
akan meningkat atau menurun untuk amount is increased or decreased to recognize
mengakui bagian investor atas laba rugi dan the investor’s share of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain investee comprehensive income of the investee after the
setelah tanggal akuisisi. Di dalam investasi date of acquisition. The Group’s investment in
Grup atas entitas asosiasi termasuk goodwill associates includes goodwill identified on
yang diidentifikasi ketika akuisisi. acquisition.
Jika kepemilikan kepentingan pada entitas If the ownership interest in an associate is
asosiasi berkurang, namun tetap memiliki reduced but significant influence is retained,
pengaruh signifikan, hanya suatu bagian only a proportionate share of the amounts
proporsional atas jumlah yang telah diakui previously recognized in other comprehensive
sebelumnya pada pendapatan komprehensif income is reclassified to profit or loss where
lain yang direklasifikasi ke laba rugi. appropriate.
363
Page 398
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/15 Exhibit E/15
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
c. Prinsip–prinsip konsolidasi dan metode c. Principles of consolidation and equity method
ekuitas (Lanjutan) (Continued)
Entitas asosiasi (Lanjutan) Associates (Continued)
Bagian Grup atas laba atau rugi entitas The Group’s share of post-acquisition profits or
asosiasi pasca akuisisi diakui dalam laba rugi losses is recognized in profit or loss, and its
dan bagian atas mutasi pendapatan share of post-acquisition movements in other
komprehensif lain pasca akuisisi diakui di comprehensive income is recognized in other
dalam pendapatan komprehensif lain dan comprehensive income with a corresponding
diikuti dengan penyesuaian pada jumlah adjustment to the carrying amount of the
tercatat investasi. Dividen yang akan diterima investment. Dividends receivable from
dari entitas asosiasi diakui sebagai pengurang associates are recognized as reduction in the
jumlah tercatat investasi. carrying amount of the investment.
Jika bagian Grup atas kerugian entitas When the Group’s share of losses in an associate
asosiasi sama dengan atau melebihi equal or exceed its interest in the associate,
kepentingannya pada entitas asosiasi, including any other unsecured receivables, the
termasuk piutang tanpa agunan, Grup Group does not recognize further losses, unless
menghentikan pengakuan bagian it has incurred legal or constructive obligations
kerugiannya, kecuali Grup memiliki or made payments on behalf of the associate.
kewajiban atau melakukan pembayaran atas
nama entitas asosiasi.
Pada setiap tanggal pelaporan, Grup The Group determines at each reporting date
menentukan apakah terdapat bukti objektif whether there is any objective evidence that
bahwa telah terjadi penurunan nilai pada the investment in the associate is impaired. If
investasi pada entitas asosiasi. Jika demikian, this is the case, the Group calculates the
maka Grup menghitung besarnya penurunan amount of impairment as the difference
nilai sebagai selisih antara jumlah yang between the recoverable amount of the
terpulihkan dan nilai tercatat atas investasi associate and its carrying value and recognizes
pada perusahaan asosiasi dan mengakui the amount adjacent to “share in net income of
selisih tersebut pada “bagian atas laba neto an associate” in profit or loss. Unrealized losses
entitas asosiasi” di laba rugi. Kerugian yang are eliminated unless the transaction provides
belum direalisasi dieliminasi kecuali transaksi evidence of an impairment of the asset
tersebut memberikan bukti penurunan nilai transferred.
atas aset yang ditransfer.
Kebijakan akuntansi entitas asosiasi Accounting policies of associates have been
disesuaikan jika diperlukan untuk changed where necessary to ensure consistency
memastikan konsistensi dengan kebijakan with the policies adopted by the Group.
yang diterapkan oleh Grup.
Laba atau rugi yang dihasilkan dari transaksi Profit or loss resulting from upstream and
hulu dan hilir antara Grup dengan entitas downstream transactions between the Group
asosiasi diakui dalam laporan keuangan and its associates are recognized in the Group’s
konsolidasian interim Grup hanya sebesar interim consolidated financial statements only
bagian investor lain dalam entitas asosiasi. to the extent of unrelated investor’s interests
in the associates.
Keuntungan dan kerugian dilusi yang timbul Dilution gains and losses arising in investments
pada investasi entitas asosiasi diakui dalam in associates are recognized in profit or loss.
laba rugi.
364
Page 399
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/16 Exhibit E/16
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
c. Prinsip–prinsip konsolidasi dan metode c. Principles of consolidation and equity method
ekuitas (Lanjutan) (Continued)
Transaksi dengan kepentingan non- Transactions with non-controlling interests
pengendali
Transaksi dengan kepentingan non- Transactions with non-controlling interests are
pengendali dihitung sebagai transaksi dengan accounted for as transactions with owners in
pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik their capacity as owners and therefore no
dan oleh karena itu tidak terdapat goodwill goodwill is recognized as a result of such
yang diakui sebagai hasil transaksi tersebut. transactions. The adjustments to non-
Penyesuaian kepentingan non-pengendali controlling interests are based on a
berdasarkan jumlah proporsional aset bersih proportionate amount of the net assets of the
entitas anak. subsidiaries.
d. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing d. Foreign currencies transactions and balances
Akun-akun yang disertakan dalam laporan Items included in the interim financial
keuangan interim setiap entitas anggota Grup statements of each of the Group’s entities are
diukur menggunakan mata uang dari measured using the currency of the primary
lingkungan ekonomi utama dimana entitas economic environment in which the relevant
tersebut beroperasi (“mata uang entity operates (the “functional currency”).
fungsional”). Laporan keuangan konsolidasian The interim consolidated financial statements
interim disajikan dalam Dolar AS, yang are presented in US Dollars, which is the
merupakan mata uang fungsional Perusahaan Company’s functional currency and the Group’s
dan penyajian Grup. presentation currency.
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan Foreign currency transactions are translated
menjadi mata uang fungsional menggunakan into the functional currency using the exchange
kurs yang berlaku pada tanggal transaksi. rates prevailing as at the date of the
Pada tanggal pelaporan, setiap aset dan transactions. As at the reporting date,
liabilitas moneter dalam mata uang asing monetary assets and liabilities denominated in
disesuaikan untuk mencerminkan kurs yang foreign currency are adjusted to reflect the
berlaku pada tanggal tersebut. Keuntungan prevailing exchange rates at such date. Foreign
dan kerugian selisih kurs yang timbul dari exchange gains and losses resulting from the
penyelesaian transaksi dalam mata uang asing settlement of such transactions and from the
dan dari penjabaran aset dan liabilitas translation at period-end exchange rates of
moneter dalam mata uang asing monetary assets and liabilities denominated in
menggunakan kurs yang berlaku pada akhir foreign currencies are recognized in profit or
periode pelaporan diakui dalam laba rugi. loss.
Pada tanggal 30 September 2023 dan As at 30 September 2023 and 31 December 2022
31 Desember 2022 dan 2021, kurs nilai tukar and 2021, the rates of exchange used are as
yang digunakan adalah sebagai berikut (dalam follows (full US Dollar amount):
dolar AS penuh):
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Rupiah Indonesia (“Rp”) 10.000 0.65 0.64 0.70 Indonesian Rupiah (“Rp”) 10,000
Yuan Cina (“CNY”) 0.14 0.14 0.16 Chinese Yuan (“CNY”)
Dolar Australia (“AUD”) 0.64 0.67 0.72 Australian Dollars (“AUD”)
Euro (“EUR”) 1.07 1.06 1.13 Euro (“EUR”)
365
Page 400
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/17 Exhibit E/17
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing d. Foreign currencies transactions and balances
(Lanjutan) (Continued)
Hasil usaha operasi dan posisi keuangan dari The results of the operations and financial
seluruh entitas anak Grup (tidak ada yang position of all of the Group’s subsidiaries (none
mata uang fungsionalnya mata uang dari of which has the currency of a hyperinflationary
suatu ekonomi hiperinflasi) yang memiliki economy) that have a functional currency
mata uang fungsional yang berbeda dengan different from the Company’s presentation
mata uang penyajian Perusahaan, currency are translated into the Company’s
ditranslasikan dalam mata uang penyajian presentation currency as follows:
Perusahaan sebagai berikut:
(a) Aset dan liabilitas yang disajikan pada (a) The assets and liabilities presented in the
laporan posisi keuangan konsolidasian interim consolidated statements of
interim, dijabarkan pada kurs penutup financial position are translated at the
tanggal laporan posisi keuangan closing rate at the date of the interim
konsolidasian interim tersebut; consolidated statements of financial
position;
(b) Penghasilan dan beban untuk setiap laba (b) The income and expenses for each profit or
rugi dijabarkan menggunakan kurs rata- loss are translated at the average exchange
rata (kecuali jika rata-rata tersebut rates (unless this average is not a
bukan perkiraan wajar efek kumulatif reasonable approximation of the
dari kurs yang berlaku pada tanggal cumulative effect of the rates prevailing on
transaksi, maka penghasilan dan beban the transaction dates, in which case the
dijabarkan menggunakan kurs tanggal income and expenses are translated at the
transaksi); dan rates in force on the dates of the
transactions); and
(c) Seluruh selisih kurs yang timbul diakui (c) All of the resulting exchange differences
dalam penghasilan komprehensif lain. are recognized in other comprehensive
income.
e. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi e. Transactions with related parties
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau Related party represents a person or an entity
entitas yang terkait dengan entitas pelapor: who is related to the reporting entity:
(1) Orang atau anggota keluarga terdekat (1) A person or a close member of the person’s
mempunyai relasi dengan entitas family is related to a reporting entity if
pelapor jika orang tersebut: that person:
(a) Memiliki pengendalian atau (a) Has control or joint control over the
pengendalian bersama atas entitas reporting entity;
pelapor;
(b) Memiliki pengaruh signifikan atas (b) Has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
(c) Manajemen kunci entitas pelapor (c) Is member of the key management
atau entitas induk entitas pelapor. personnel of the reporting entity or of a
parent of the reporting entity.
366
Page 401
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/18 Exhibit E/18
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
e. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi e. Transactions with related parties (Continued)
(Lanjutan)
(2) Suatu entitas berelasi dengan entitas (2) An entity is related to a reporting entity if
pelapor jika memenuhi salah satu hal any of the following conditions applies:
berikut:
(a) Entitas dan entitas pelapor adalah (a) The entity and the reporting entity are
anggota dari grup yang sama (artinya members of the same group (which
entitas induk, entitas anak, dan means that each parent, subsidiary and
entitas anak berikutnya terkait fellow subsidiary is related to the
dengan entitas lain); others entity);
(b) Satu entitas adalah entitas asosiasi (b) One entity is an associate or joint
atau ventura bersama dari entitas venture of the other entity (or an
lain (atau entitas asosiasi atau associate or joint venture of a member
ventura bersama yang merupakan of a group of which the other entity is
anggota suatu grup, yang mana a member);
entitas lain tersebut adalah
anggotanya);
(c) Kedua entitas tersebut adalah (c) Both entities are joint ventures of the
ventura bersama dari pihak ketiga same third party;
yang sama;
(d) Satu entitas adalah ventura bersama (d) One entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang entity and the other entity is an
lain adalah entitas asosiasi dari associate of the third entity;
entitas ketiga;
(e) Entitas tersebut adalah suatu (e) The entity is a post-employment
program imbalan pasca-kerja untuk benefit plan for the benefit of
imbalan kerja dari salah satu entitas employees of either the reporting
pelapor atau entitas yang terkait entity or an entity related to the
dengan entitas pelapor. Jika entitas reporting entity. If the reporting entity
pelapor adalah entitas yang is itself such a plan, the sponsoring
menyelenggarakan program entity are also related to the reporting
tersebut, maka entitas sponsor juga entity;
berelasi dengan entitas pelapor;
(f) Entitas yang dikendalikan atau (f) The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang controlled by a person identified in (1);
yang diidentifikasi dalam huruf (1); or
atau
(g) Orang yang diidentifikasi dalam (g) A person identified in (1) (a) has
huruf (1) (a) memiliki pengaruh significant influence over the entity or
signifikan atas entitas atau personel is a member of the key management
manajemen kunci entitas (atau personnel of the entity (or of a parent
entitas induk dari entitas); of the entity);
(h) Entitas, atau anggota dari kelompok (h) The entity, or any member of a group
yang mana entitas merupakan bagian of which it is a part, provides key
dari kelompok tersebut, management personal services to the
menyediakan jasa personal reporting entity or to the parent of the
manajemen kunci kepada entitas reporting entity.
pelapor atau kepada entitas induk
dari entitas pelapor.
367
Page 402
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/19 Exhibit E/19
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
f. Instrumen keuangan f. Financial instruments
Grup mengklasifikasikan aset dan liabilitas The Group classifies its financial assets and
keuangannya ke dalam kategori berikut: financial liabilities in the following categories:
1) Biaya perolehan diamortisasi; 1) Amortized cost;
2) Nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”); 2) Fair value through profit or loss (“FVTPL”);
3) Nilai wajar melalui penghasilan 3) Fair value through other comprehensive
komprehensif lain (“FVOCI”). income (“FVOCI”).
Klasifikasi tersebut tergantung dari tujuan The classification depends on the purpose for
perolehan aset keuangan dan liabilitas which the financials assets and financial
keuangan tersebut dan ditentukan pada saat liabilities are acquired and is determined at
awal pengakuannya. initial recognition.
1) Aset keuangan 1) Financial assets
Grup menetapkan klasifikasi aset The Group determines the classification of
keuangan setelah pengakuan awal dan, its financial assets after initial recognition
jika diperbolehkan dan sesuai, akan and, where allowed and appropriate, re-
melakukan evaluasi atas klasifikasi ini evaluates this designation at each financial
pada setiap akhir periode keuangan. period-end.
Aset keuangan Grup terdiri dari kas dan The Group’s financial assets consist of cash
setara kas, piutang usaha, piutang lain- and cash equivalents, trade receivables,
lain dan aset lain-lain. other receivables and other assets.
Seluruh aset keuangan Grup All of the Group’s financial assets classified
diklasifikasikan sebagai aset keuangan as financial assets measured at amortized
yang diukur pada biaya perolehan cost.
diamortisasi.
i. Biaya perolehan diamortisasi i. Amortized cost
Suatu aset keuangan diukur pada Financial assets are measured at
biaya perolehan diamortisasi jika amortized cost if it meets both of the
kedua kondisi berikut terpenuhi: following conditions:
• Aset keuangan dikelola dalam • Financial assets are held within a
model bisnis yang bertujuan business model whose objective is to
untuk memiliki aset keuangan hold financial assets to collect
dalam rangka mendapatkan arus contractual cash flows; and
kas kontraktual; dan
• Persyaratan kontraktual aset • Contractual terms give rise on
keuangan yang menimbulkan arus specified dates to cash flows that are
kas yang semata dari pembayaran solely payments of principal and
pokok dan bunga dari jumlah interest on principal amount
pokok terutang. outstanding.
Pada saat pengakuan awal, aset At initial recognition, financial assets
keuangan yang diklasifikasi sebagai that are classified as amortized cost are
biaya perolehan amortisasi diukur measured at fair value, plus directly
pada nilai wajarnya, ditambah biaya attributable transaction costs. Interest
transaksi yang dapat diatribusikan income is calculated using the effective
secara langsung. Pendapatan bunga interest rate method and recognized in
dihitung dengan menggunakan profit or loss.
metode suku bunga efektif dan diakui
dalam laba rugi.
368
Page 403
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/20 Exhibit E/20
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
f. Instrumen keuangan (Lanjutan) f. Financial instruments (Continued)
1) Aset keuangan (Lanjutan) 1) Financial assets (Continued)
ii. FVTPL ii. FVTPL
Aset keuangan yang diukur Financial assets measured at FVTPL are
menggunakan FVTPL merupakan debt instruments which do not meet the
instrumen utang yang tidak diukur criteria of amortized cost or FVOCI,
pada biaya perolehan diamortisasi equity investments which are held for
atau FVOCI, investasi ekuitas yang trading or where the FVOCI election has
dimiliki untuk diperdagangkan atau not been applied, derivatives which are
dimana pilihan FVOCI tidak berlaku, not designated as a hedging instrument.
derivatif yang bukan merupakan Fair value gains or losses from these
instrumen lindung nilai. Keuntungan financial assets are recorded in profit or
atau kerugian nilai wajar atas aset loss.
keuangan ini dicatat pada laba rugi.
iii. FVOCI iii. FVOCI
Aset keuangan yang diukur Financial assets measured at FVOCI are
menggunakan FVOCI merupakan equity investments, that is not held for
investasi ekuitas, yang bukan trading and the Group has irrevocably
dimiliki untuk diperdagangkan dan elected to present fair value of equity
Grup telah memilih secara tak investment in other comprehensive
terbatalkan untuk menyajikan income; debt instruments that are held
perubahan pada nilai wajar investasi to get contractual cash flows and selling
ekuitas dalam penghasilan the financial assets, where the assets’
komprehensif lain; instrumen utang cash flows represent solely payment of
yang dimiliki untuk mendapatkan principal and interest. Dividend from
arus kas kontraktual dan penjualan equity investments is recognized in
aset keuangan, dimana arus kas aset profit or loss while the Group’s right to
merupakan pembayaran pokok dan receive payment is established.
bunga. Dividen dari investasi ekuitas
diakui dalam laba rugi ketika hak
Grup untuk menerima pembayaran
ditetapkan.
2) Liabilitas keuangan 2) Financial liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan Financial liabilities are classified as
sebagai liabilitas keuangan yang diukur financial liabilities at fair value through
pada nilai wajar melalui laba rugi dan profit or loss and financial liabilities at
liabilitas keuangan yang diukur pada amortized cost. As at the reporting dates,
biaya perolehan amortisasi, mana yang the Group has no other financial liabilities
sesuai. Pada tanggal pelaporan, Grup other than those classified as amortized
tidak memiliki liabilitas keuangan selain cost. The Group determines the
yang diklasifikasikan sebagai biaya classification of its financial liabilities at
perolehan amortisasi. Grup menetapkan initial recognition.
klasifikasi atas liabilitas keuangan pada
saat pengakuan awal.
Liabilitas keuangan diukur pada biaya Financial liabilities are measured at
perolehan diamortisasi, dengan amortized cost, using the effective interest
menggunakan metode suku bunga method. Gains and losses are recognized in
efektif. Keuntungan dan kerugian diakui profit and loss when the liabilities are
di dalam laba dan rugi ketika liabilitas derecognized, and through the
dihentikan pengakuannya, dan melalui amortization process.
proses amortisasi.
369
Page 404
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/21 Exhibit E/21
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
f. Instrumen keuangan (Lanjutan) f. Financial instruments (Continued)
2) Liabilitas keuangan (Lanjutan) 2) Financial liabilities (Continued)
Liabilitas keuangan Grup terdiri dari The Group’s financial liabilities consist of
utang usaha, utang lain-lain, beban yang trade payables, other payables, accrued
masih harus dibayar, pinjaman dan expenses, borrowings and lease liabilities.
liabilitas sewa.
3) Penghentian pengakuan 3) Derecognition
Suatu aset keuangan dihentikan A financial asset is derecognized when the
pengakuannya apabila hak untuk rights to receive cash flows from the asset
menerima arus kas aset telah berakhir. have expired.
Pada penghentian aset keuangan secara On derecognition of a financial asset in its
keseluruhan, selisih antara nilai tercatat entirely, the difference between the
dengan jumlah yang akan diterima dan carrying amount and the sum of the
semua kumulatif keuntungan atau consideration received and any cumulative
kerugian yang telah diakui di dalam gain or loss that had been recognized in
pendapatan komprehensif lain diakui di other comprehensive income is recognized
dalam laba rugi. in profit or loss.
Semua pembelian dan penjualan yang All regular purchases and sales of financial
lazim atas aset keuangan diakui dan assets are recognized or derecognized on
dihentikan pengakuannya pada saat the trading date, which is the date that the
tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup Group commits to purchase or sell the
berkomitmen untuk membeli atau asset.
menjual aset.
Pembelian atau penjualan yang lazim Regular way purchases or sales are
adalah pembelian atau penjualan aset purchases or sales of financial assets that
keuangan berdasarkan kontrak yang require delivery of assets within the period
mensyaratkan penyerahan aset dalam generally established by regulation or
kurun waktu yang ditetapkan dengan convention in the market-place concerned.
peraturan atau kebiasaan yang berlaku di
pasar.
Liabilitas keuangan dihentikan A financial liability is derecognized when
pengakuannya ketika liabilitas yang the obligation specified in the contract is
ditetapkan dalam kontrak dihentikan discharged or cancelled or expired.
atau dibatalkan atau kadaluarsa.
Ketika liabilitas keuangan saat ini When an existing financial liability is
digantikan dengan yang lain dari pemberi replaced by another from the same lender
pinjaman yang sama dengan persyaratan on substantially different terms, or the
yang berbeda secara substansial, atau terms of an existing liability are
modifikasi secara substansial atas substantially modified, such an exchange or
ketentuan liabilitas keuangan yang saat modification is treated as a derecognition
ini ada, maka pertukaran atau modifikasi of the original liability and the recognition
tersebut dicatat sebagai penghapusan of a new liability, and the difference in the
liabilitas keuangan awal dan pengakuan respective carrying amounts is recognized
liabilitas keuangan baru, dan selisih in profit or loss.
antara nilai tercatat liabilitas keuangan
tersebut diakui sebagai laba rugi.
370
Page 405
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/22 Exhibit E/22
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
f. Instrumen keuangan (Lanjutan) f. Financial instruments (Continued)
4) Saling hapus instrumen keuangan 4) Offsetting financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are set-off
dapat saling hapus dan nilai bersihnya and the net amount is presented in the
disajikan dalam laporan posisi keuangan interim consolidated statements of
konsolidasian interim ketika, dan hanya financial position when, and only when, the
ketika, Grup memiliki hak yang Group has the legal right to set off the
berkekuatan hukum untuk melakukan amounts and intends either to settle on a
saling hapus atas jumlah yang telah net basis or realize the asset and settle the
diakui tersebut dan terdapat niat untuk liabilities simultaneously.
menyelesaikan secara neto, atau
merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitas secara simultan.
Pendapatan dan beban disajikan neto Income and expenses are presented net only
hanya jika diperkenankan oleh standar when permitted by accounting standards.
akuntansi.
5) Penurunan nilai aset keuangan 5) Impairment of financial assets
Dalam PSAK No. 71, provisi penurunan In SFAS No. 71, impairment loss provision of
nilai atas aset keuangan diukur financial assets measured at expected
menggunakan model kerugian kredit credit losses model (“ECLs”) and applied for
ekspetasian dan berlaku untuk aset financial assets which measured at
keuangan yang diukur pada biaya amortized cost or FVOCI. The impairment
perolehan atau FVOCI. Metode method applied depends on whether there
penurunan nilai dilakukan dengan has been a significant increase in credit
mempertimbangkan apakah risiko kredit risk.
telah meningkat secara signifikan.
Pada setiap periode pelaporan, Grup At each reporting date, the Group assesses
menilai apakah risiko kredit dari whether the credit risk on a financial
instrumen keuangan telah meningkat instrument has increased significantly since
secara signifikan sejak pengakuan awal. initial recognition. When making the
Ketika melakukan penilaian, Grup assessment, the Group uses the change in
menggunakan perubahan atas risiko the risk of a default occurring over the
gagal bayar yang terjadi sepanjang expected life of the financial instrument
perkiraan usia instrumen keuangan instead of the change in the amount of
daripada perubahan atas jumlah expected credit losses (“ECL”). To make
kerugian kredit ekspektasian (“KKE”). that assessment, the Group compares the
Dalam melakukan penilaian, Grup risk of a default occurring on the financial
membandingkan antara risiko gagal instrument as at the reporting date with
bayar yang terjadi atas instrumen the risk of a default occurring on the
keuangan pada saat periode pelaporan financial instrument as at the date of initial
dengan risiko gagal bayar yang terjadi recognition and consider reasonable and
atas instrumen keuangan pada saat supportable information, that is available
pengakuan awal dan mempertimbangkan without undue cost or effort at the
kewajaran serta ketersediaan informasi reporting date about past events, current
yang tersedia pada saat tanggal conditions and forecasts of future economic
pelaporan terkait dengan kejadian masa conditions, that is indicative of significant
lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas increases in credit risk since initial
kondisi ekonomi di masa depan, yang recognition.
mengindikasikan kenaikan risiko kredit
sejak pengakuan awal.
371
Page 406
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/23 Exhibit E/23
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
f. Instrumen keuangan (Lanjutan) f. Financial instruments (Continued)
5) Penurunan nilai aset keuangan 5) Impairment of financial assets
(Lanjutan) (Continued)
Grup menerapkan “pendekatan yang The Group applies the “simplified
disederhanakan” untuk mengukur KKE approach” to measuring ECL which uses a
yang menggunakan cadangan KKE seumur lifetime expected loss allowance for all
hidup untuk seluruh saldo piutang usaha trade receivables, other receivables and
dan piutang lain-lain dan aset kontrak contract assets without significant
tanpa komponen pendanaan yang financing components and the “general
signifikan dan “pendekatan umum” approach” for all other financial assets.
untuk aset keuangan lainnya. The general approach incorporates a review
Pendekatan umum termasuk penelahaan for any significant increase in counterparty
perubahan signifikan risiko kredit sejak credit risk since inception. The expected
terjadinya. Penelaahan KKE termasuk credit loss reviews include assumptions
asumsi mengenai risiko gagal bayar dan about the risk of default and expected loss
tingkat kerugian ekspektasian. Untuk rates. To measure the ECL, trade
mengukur KKE, piutang usaha telah receivables have been grouped based on
dikelompokkan berdasarkan karakteristik similar credit risk characteristics and the
risiko kredit dan jatuh tempo yang days past due. The Group establishes a
serupa. Grup membentuk matriks provisi provision matrix that is based on its
berdasarkan pengalaman kerugian kredit historical credit loss experience, adjusted
masa lampau, disesuaikan dengan for forward-looking factors specific to the
perkiraan masa depan (forward-looking) Group and the economic environment.
atas faktor yang spesifik untuk Grup dan
lingkungan ekonomi.
g. Kas dan setara kas g. Cash and cash equivalents
Kas dan setara kas termasuk kas, kas di bank Cash and cash in equivalents consist of cash on
dan deposito berjangka yang jatuh tempo hand, cash in banks and time deposits with
dalam jangka waktu tiga bulan atau kurang maturity periods of three months or less at the
pada saat penempatan, yang tidak digunakan time of placement, that are not used as
sebagai jaminan atau tidak dibatasi collateral or are not restricted.
penggunaannya.
Laporan arus kas konsolidasian interim The interim consolidated statements of cash
disusun menggunakan metode langsung flows have been prepared using the direct
dengan mengklasifikasikan arus kas method by classifying the cash flows on the basis
berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan of operating, investing and financing activities.
pendanaan.
h. Piutang usaha dan piutang lain-lain h. Trade and other receivables
Piutang usaha adalah jumlah tagihan dari Trade receivables are amounts due from
pelanggan untuk barang yang dijual atau jasa customers for goods sold or services performed
yang diberikan dalam transaksi bisnis pada in the ordinary course of business. Other
umumnya. Piutang lain-lain adalah jumlah receivables are amounts due from third parties
tagihan dari pihak ketiga atau pihak berelasi or related parties for transactions outside of
di luar kegiatan usaha. the ordinary course of business.
372
Page 407
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/24 Exhibit E/24
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
Jika pembayaran piutang diharapkan selesai If collection is expected in one year or less (or
dalam satu tahun atau kurang (atau dalam in the normal operating cycle of the business if
siklus normal operasi dari bisnis jika lebih longer), they are classified as current assets. If
lama), piutang tersebut dikelompokkan not, they are presented as non-current assets.
sebagai aset lancar. Jika tidak, piutang
tersebut disajikan sebagai aset tidak lancar.
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
h. Piutang usaha dan piutang lain-lain h. Trade and other receivables (Continued)
(Lanjutan)
Piutang usaha dan piutang lain-lain pada Trade and other receivables are recognized
awalnya diakui sebesar nilai wajar dan initially at fair value and subsequently
kemudian diukur pada biaya perolehan measured at amortized cost using the effective
diamortisasi dengan menggunakan metode interest method, less any provision for
suku bunga efektif, dikurangi dengan provisi impairment.
atas penurunan nilai.
Jumlah kerugian penurunan nilai diakui pada The amount of the impairment loss is
laba rugi untuk piutang usaha dan piutang recognized in profit or loss for trade receivables
lain-lain. Ketika piutang usaha dan piutang and for other receivables. When a trade and
lain-lain, yang rugi penurunan nilainya telah other receivable for which an impairment
diakui, tidak dapat ditagih pada periode provision had been recognized becomes
selanjutnya, maka piutang tersebut uncollectible in a subsequent period, it is
dihapusbukukan dengan mengurangi akun written off against the provision account.
provisi. Jumlah yang selanjutnya dapat Subsequent recoveries of amounts previously
ditagih kembali atas piutang yang written off are credited against “Other income
sebelumnya telah dihapusbukukan, - net” in profit or loss.
dikreditkan terhadap “Pendapatan lain-lain -
bersih” pada laba rugi.
i. Persediaan i. Inventories
Persediaan diukur pada nilai terendah antara Inventories are measured at the lower of cost or
biaya perolehan atau nilai realisasi neto. net realizable value. Allowance for inventory
Penyisihan atas persediaan usang dan obsolescence and decline in the value of
penurunan nilai persediaan, jika ada, inventories, if any, is provided to reduce the
dibentuk untuk mengurangi nilai tercatat carrying value of inventories to their net
persediaan menjadi nilai realisasi neto. Nilai realizable value. Net realizable value is the
realisasi neto adalah estimasi harga jual estimated selling price in the ordinary course of
dalam kegiatan usaha normal dikurangi business, less the estimated cost of completion
estimasi biaya penyelesaian dan estimasi and estimated costs necessary to make the sale.
biaya yang diperlukan untuk membuat
penjualan.
Biaya perolehan dari bahan baku dalam Cost of raw materials in the form of stockpiles,
bentuk stockpile, barang dalam proses dan works in progress and finished goods is
barang jadi dihitung dengan menggunakan determined using the weighted average method
rumus biaya rata-rata tertimbang yang which includes mining costs, direct labor costs,
mencakup biaya penambangan, biaya tenaga other direct costs and an appropriate portion of
kerja langsung, biaya langsung lainnya, dan fixed and variable overheads related to mining
alokasi bagian biaya tidak langsung variabel and manufacturing operations.
dan tetap yang berkaitan dengan kegiatan
penambangan dan manufaktur.
Bahan pembantu untuk proses produksi, Indirect materials for production, supplies and
bahan pendukung dan persediaan suku spare parts are valued at cost less a provision
cadang dinilai dengan biaya perolehan for obsolete and slow-moving inventory. Cost is
373
Page 408
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/25 Exhibit E/25
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
dikurangi dengan provisi persediaan usang determined using the weighted average
dan bergerak lambat. Biaya perolehan method. Supplies of maintenance materials are
dihitung dengan menggunakan rumus biaya charged to production costs in the period in
rata-rata tertimbang. Bahan pendukung which they are used.
kegiatan pemeliharaan dicatat sebagai beban
produksi pada periode digunakan.
374
Page 409
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/26 Exhibit E/26
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
j. Aset tetap j. Property, plant and equipment
Pada pengakuan awal, komponen aset tetap Components of property, plant and equipment
dinilai sebesar biaya perolehan. Sebagaimana are initially recognized at cost. As well as the
halnya harga pembelian, biaya perolehan purchase price, cost includes any costs directly
meliputi setiap biaya yang dapat attributable to bring the asset to the location
diatribusikan secara langsung untuk and condition necessary for it to be capable of
membawa aset ke lokasi dan kondisi yang operating in the manner intended by
diperlukan supaya aset tersebut siap management and the estimated present value of
digunakan sesuai dengan intensi manajemen any future unavoidable costs of dismantling and
dan nilai kini estimasi seluruh biaya-biaya removing the asset.
masa depan yang tidak dapat dihindari atas
pembongkaran dan pemindahan aset tetap.
Grup juga menerapkan model biaya di dalam The Group has applied the cost model in
pengakuan setelah pengakuan awal bagi aset subsequent recognition for its property, plant
tetap. and equipment.
Aset tetap selain tanah diakui sebesar biaya Property, plant and equipment, other than land
perolehan dikurangi akumulasi penyusutan are recognized at cost less accumulated
dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Aset depreciation and accumulated impairment
tetap disusutkan dengan menggunakan losses. Property, plant and equipment were
metode garis lurus sebesar persentase depreciated using the straight-line method for
tertentu dari harga perolehannya. a certain percentage of the acquisition costs.
Penyusutan terhadap aset dalam konstruksi Depreciation on assets under construction does
tidak dimulai sampai aset tersebut selesai not commence until they are complete and
dibangun dan tersedia untuk digunakan. available for use. Depreciation is provided on
Penyusutan berlaku bagi item-item lain aset all other items of property, plant and
tetap untuk mengurangi nilai tercatat equipment so as to write-off their carrying
terhadap umur manfaat ekonomis yang value over their expected useful economic lives.
diharapkan.
Umur manfaat ekonomis yang diharapkan It is provided at the following rates:
adalah sebagai berikut:
Tarif penyusutan/
Depreciation rate
Tahun/Years (%)
Pabrik 16 6.25 Plant
Bangunan 10-20 5-10 Building
Jalan dan jembatan 20 5 Road and bridges
Mesin dan peralatan 4-8 12.5-25 Machineries and equipment
Kendaraan 4-8 12.5-25 Vehicles
Perabotan dan peralatan 4 25 Furniture and fixtures
Peralatan IT dan komunikasi 4 25 IT and communication equipment
Alat berat 8 12.5 Heavy equipment
Perlengkapan kantor 4 25 Office equipment
Beban penyusutan diperhitungkan di dalam Depreciation expenses are taken to profit or
laba rugi selama periode buku di mana beban loss during the financial period in which they
tersebut terjadi. are incurred.
375
Page 410
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/27 Exhibit E/27
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
j. Aset tetap (Lanjutan) j. Property, plant and equipment (Continued)
Perbaikan dan perawatan diperhitungkan ke Repairs and maintenance expenses are taken to
dalam laba rugi selama periode di mana profit or loss during the financial period in
perbaikan dan perawatan terjadi. which they are incurred.
Biaya renovasi dan restorasi utama The cost of major renovations and restorations
digabungkan ke dalam nilai tercatat aset jika is included in the carrying amount of the asset
biaya tersebut memiliki kemungkinan untuk when it is probable that future economic
memberikan manfaat di masa depan yang benefits in excess of the originally assessed
jumlahnya melebihi standar kinerja pada standard of performance of the existing asset
penilaian awal aset yang ada yang akan will flow to the Group and depreciated over the
mengalir ke dalam Grup dan disusutkan remaining useful life of the asset.
sebesar sisa umur manfaat aset tersebut.
Nilai sisa, masa manfaat, dan metode The residual value, useful life and depreciation
depresiasi, dikaji pada tiap akhir periode method are reviewed at the end of each
pelaporan, dan disesuaikan secara prospektif, reporting period, and adjusted prospectively, if
sesuai dengan keadaan. Ketika terdapat appropriate. Where an indication of
indikasi penurunan nilai, nilai tercatat aset impairment exists, the carrying amount of the
dinilai dan segera dicatat berdasarkan jumlah asset is assessed and written down immediately
terpulihkan. to its recoverable amount.
Keuntungan atau kerugian pelepasan aset Gains or losses on disposal of property, plant
tetap ditentukan dengan membandingkan and equipment are determined by comparing
penerimaan dengan nilai tercatat dan dicatat proceeds with the carrying amount and are
ke dalam laba rugi dari operasi. included in profit or loss from operations.
Aset dalam pembangunan Construction in progress
Aset dalam pembangunan merupakan aset Construction in progress represents property,
tetap dalam tahap konstruksi, yang plant and equipment under construction which
dinyatakan pada biaya perolehan dan tidak is stated at cost and is not depreciated. The
disusutkan. Akumulasi biaya direklasifikasi ke accumulated costs are reclassified to the
akun aset tetap yang bersangkutan dan respective property, plant and equipment
disusutkan pada saat konstruksi selesai secara account and are depreciated when the
substansial dan aset tersebut telah siap construction is substantially complete and the
digunakan sesuai dengan penggunaan yang asset is available for its intended use.
diintensikan.
Biaya yang dapat diatribusikan langsung Directly attributable costs include costs of
termasuk biaya pengujian apakah aset testing whether the asset is functioning
berfungsi dengan baik (yaitu menilai apakah properly (i.e. assessing whether the technical
kinerja teknis dan kinerja fisik sedemikian and physical performance of the asset is such
rupa sehingga dapat digunakan dalam that it is capable of being used in the
produksi atau penyediaan barang, untuk production or supply of goods, for rental to
disewakan kepada pihak lain, atau untuk others, or for administrative purposes).
tujuan administratif).
376
Page 411
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/28 Exhibit E/28
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
j. Aset tetap (Lanjutan) j. Property, plant and equipment (Continued)
Aset dalam pembangunan (Lanjutan) Construction in progress (Continued)
Beberapa item mungkin dihasilkan saat Items may be produced while bringing an item
membawa aset tetap ke lokasi dan kondisi of property, plant and equipment to the
yang diperlukan supaya aset siap digunakan location and condition necessary for it to be
sesuai dengan intensi manajemen (seperti capable of operating in the manner intended by
sampel yang dihasilkan ketika menguji management (such as samples produced when
apakah aset berfungsi dengan baik). Grup testing whether the asset is functioning
mengakui hasil penjualan item tersebut, dan properly). The Group recognizes the proceeds
biaya perolehan item tersebut, dalam laba from selling any such items, and the cost of
rugi sesuai dengan standar yang berlaku. Grup those items, in profit or loss in accordance with
mengukur biaya perolehan atas item tersebut applicable standards. The Group measures the
dengan menerapkan persyaratan pengukuran cost of those items applying the measurement
dalam PSAK No. 14, “Persediaan”. requirements of SFAS No. 14, “Inventories”.
k. Aset eksplorasi dan evaluasi k. Exploration and evaluation assets
Aktivitas eksplorasi dan evaluasi meliputi Exploration and evaluation activity involves the
pencarian sumber daya mineral setelah Grup searching for mineral resources after the Group
memperoleh hak hukum untuk has obtained legal rights to explore in a specific
mengeksplorasi suatu wilayah tertentu, area, determination of the technical feasibility
penentuan kelayakan teknis, dan penilaian and assessment of the commercial viability of
komersial atas sumber daya mineral spesifik. an identified resource.
Kegiatan eksplorasi dan evaluasi meliputi, Exploration and evaluation activity includes
antara lain: among others:
• Perolehan hak untuk eksplorasi; • Acquisition of rights to explore;
• Kajian topografi, geologi, geokimia dan • • Topographical, geological, geochemical
geofisika; and geophysical studies;
• Pengeboran eksplorasi; • • Exploratory drilling;
• Pemaritan; • • Trenching;
• Pengambilan contoh; • • Sampling;
• Aktivitas yang terkait dengan evaluasi • • Activities related to technical and
kelayakan teknis dan komersial atas commercial feasibility on mining of
penambangan sumber daya mineral; atau mineral resources; or
• Exploration decline. • • Exploration decline.
377
Page 412
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/29 Exhibit E/29
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
k. Aset eksplorasi dan evaluasi (Lanjutan) k. Exploration and evaluation assets
(Continued)
•
Biaya eksplorasi dan evaluasi yang Exploration and evaluation expenditure related
berhubungan dengan suatu area of interest to an area of interest is expensed as incurred,
dibebankan pada saat terjadinya kecuali unless it is capitalized and carried forward, on
biaya tersebut dikapitalisasi dan an area of interest basis, provided one of the
ditangguhkan, berdasarkan area of interest, following conditions is met:
apabila memenuhi salah satu dari ketentuan
berikut ini:
1) Terdapat hak untuk mengeksplorasi dan 1) The rights of tenure of an area are current
mengevaluasi suatu area dan biaya and it is considered probable that the costs
tersebut diharapkan dapat diperoleh will be recouped through successful
kembali melalui keberhasilan development and exploitation of the area
pengembangan dan eksploitasi di area of of interest or, alternatively, by its sale; or
interest tersebut atau melalui penjualan
atas area of interest tersebut; atau
2) Kegiatan eksplorasi dalam area of 2) Exploration activities in the area of
interest tersebut belum mencapai tahap interest have not yet reached the stage
yang memungkinkan penentuan adanya which permits a reasonable assessment of
cadangan terbukti yang secara ekonomis the existence or otherwise of economically
dapat diperoleh, serta kegiatan yang recoverable reserves and active and
aktif dan signifikan dalam atau significant operations in or in relation to
berhubungan dengan area of interest the area of interest are continuing.
tersebut masih berlanjut.
Aset eksplorasi dan evaluasi diukur dengan Exploration and evaluation assets are
menggunakan metode full costing. subsequently measured using the full costing
method.
Aset eksplorasi dan evaluasi teridentifikasi Identifiable exploration and evaluation assets
yang diperoleh dalam suatu kombinasi bisnis acquired in a business combination are
pada awalnya diakui sebagai aset pada nilai recognized initially as assets at fair value on
wajar pada saat akuisisi dan selanjutnya acquisition and subsequently at cost less
diukur pada biaya perolehan dikurangi impairment charges. Exploration and
kerugian penurunan nilai. Pengeluaran evaluation expenditure incurred subsequent to
eksplorasi dan evaluasi yang terjadi setelah the acquisition of an exploration asset in a
perolehan aset eksplorasi dalam suatu business combination is accounted for in
kombinasi bisnis dicatat dengan mengacu accordance with the policy outlined above.
pada kebijakan akuntansi di atas.
Ketika kelayakan teknis dan komersial atas When technical and commercial feasibility of
penambangan sumber daya mineral dapat mining of mineral resources are demonstrable,
dibuktikan, aset eksplorasi dan evaluasi exploration and evaluation assets are
direklasifikasi ke “tambang dalam reclassified as “mines under development” at
pengembangan” pada akun “properti “mining properties” account.
pertambangan”.
Pengeluaran yang terjadi sebelum entitas Expenditure incurred before the entity has
memperoleh hak hukum untuk obtained the legal right to explore a specific
mengeksplorasi suatu area spesifik area is expensed as incurred.
dibiayakan pada saat terjadinya.
378
Page 413
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/30 Exhibit E/30
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
k. Aset eksplorasi dan evaluasi (Lanjutan) k. Exploration and evaluation assets
(Continued)
•
Aset eksplorasi dan evaluasi diuji penurunan Exploration and evaluation assets are assessed
nilainya ketika fakta dan kondisi for impairment when facts and conditions
mengindikasikan bahwa jumlah tercatat indicate that the carrying amounts exceed
melebihi jumlah yang terpulihkan. recoverable amounts.
•
l. Properti pertambangan l. Mining properties
Biaya pengembangan yang dikeluarkan oleh Development expenditure incurred by or on
atau atas nama Grup diakumulasikan secara behalf of the Group is accumulated separately
terpisah untuk setiap area of interest pada for each area of interest in which economically
saat cadangan terpulihkan yang secara recoverable resources have been identified.
ekonomis dapat diidentifikasi. Biaya tersebut Such expenditure comprises costs directly
termasuk biaya yang dapat diatribusikan attributable to the construction of a mine and
secara langsung pada konstruksi tambang dan the related infrastructure and excludes physical
infrastruktur terkait, tidak termasuk biaya assets and land rights (i.e. right to build, right
aset berwujud dan hak atas tanah (seperti to cultivate and right to use), which are
hak guna bangunan, hak guna usaha, dan hak recorded as property, plant and equipment.
pakai) yang dicatat sebagai aset tetap.
Ketika keputusan pengembangan telah Once a development decision has been taken,
diambil, jumlah tercatat aset eksplorasi dan the carrying amount of the exploration and
evaluasi pada area of interest tertentu evaluation assets in respect of the area of
dipindahkan sebagai “tambang dalam interest is transferred to “mines under
pengembangan” pada akun properti development” within mining properties and
pertambangan dan digabung dengan aggregated with the subsequent development
pengeluaran biaya pengembangan expenditure.
selanjutnya.
“Tambang dalam pengembangan” “Mines under development” are reclassified as
direklasifikasi ke “tambang yang “mines in production” within mining properties
berproduksi” pada akun properti at the end of the commissioning phase, when
pertambangan pada akhir tahap komisioning, the mine is capable of operating in the manner
ketika tambang tersebut dapat beroperasi intended by management.
sesuai dengan maksud manajemen.
“Tambang dalam pengembangan” tidak No depreciation is recognized for “mines under
disusutkan sampai direklasifikasi menjadi development” until they are reclassified to
“tambang yang berproduksi” sebagai properti “mines in production” as mining properties.
pertambangan.
Ketika timbul biaya pengembangan lebih When further development expenditure is
lanjut atas properti pertambangan setelah incurred on a mining property after the
dimulainya produksi, maka biaya tersebut commencement of production, the expenditure
akan dicatat sebagai bagian dari “tambang is carried forward as part of “mines in
yang berproduksi” apabila terdapat production” when it is probable that additional
kemungkinan besar tambahan manfaat future economic benefits associated with the
ekonomi masa depan sehubungan dengan expenditure will flow to the Group. Otherwise,
biaya tersebut akan mengalir ke Grup. such expenditure is classified as a cost of
Apabila tidak, biaya tersebut dibebankan production.
sebagai biaya produksi.
379
Page 414
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/31 Exhibit E/31
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
l. Properti pertambangan (Lanjutan) l. Mining properties (Continued)
“Tambang yang berproduksi” (termasuk biaya “Mines in production” (including reclassified
eksplorasi, evaluasi dan pengembangan, exploration, evaluation and any development
serta pembayaran untuk memperoleh hak expenditure, and payments to acquire mineral
penambangan dan sewa) diamortisasi dengan rights and leases) are amortized using the units-
menggunakan metode unit produksi, dengan of-production method, with separate
perhitungan terpisah yang dibuat untuk calculations being made for each area of
setiap area of interest. “Tambang yang interest. “Mines in production” will be depleted
berproduksi” dideplesi menggunakan metode using the units-of-production method on the
unit produksi berdasarkan cadangan terbukti basis of proven and probable reserves.
dan cadangan terduga.
Properti pertambangan teridentifikasi yang Identifiable mining properties acquired in a
diperoleh melalui suatu kombinasi bisnis pada business combination are initially recognized as
awalnya diakui sebagai aset sebesar nilai assets at their fair value. Development
wajarnya. Pengeluaran pengembangan yang expenses incurred subsequent to the acquisition
terjadi setelah akuisisi properti of the mining properties are accounted for in
pertambangan dicatat berdasarkan kebijakan accordance with the policy outlined above.
akuntansi yang dijelaskan di atas.
“Tambang dalam pengembangan” dan “Mines under development” and “mines in
“tambang yang berproduksi” diuji penurunan production” are tested for impairment in
nilainya dengan mengacu pada kebijakan accordance with the policy described in
akuntansi pada Catatan 2n. Note 2n.
Biaya pengupasan tanah Stripping costs
Biaya pengupasan lapisan tanah merupakan Stripping costs are the costs of removing
biaya yang dikeluarkan untuk membuang overburden from a mine. Stripping costs
tanah penutup suatu tambang. Biaya incurred in the development of a mine before
pengupasan lapisan tanah yang terjadi pada production commences are capitalized as part
tahap pengembangan tambang sebelum of the cost of developing the mine, and are
dimulainya produksi diakui sebagai biaya subsequently depleted using the units-of-
pengembangan tambang dan akan dideplesi production method on the basis of proven and
menggunakan metode unit produksi probable reserves.
berdasarkan cadangan terbukti dan cadangan
terduga.
Aktivitas pengupasan lapisan tanah yang Stripping activity conducted during the
terjadi selama tahap produksi mungkin production phase may provide two benefits that
memiliki dua manfaat untuk kepentingan accrue to the Group: (i) nickel that is processed
Grup: (i) nikel yang dapat diproses untuk into inventory in the current period; and
menjadi persediaan dalam periode berjalan; (ii) improved access to the nickel body in future
dan (ii) peningkatan akses ke badan nikel di periods.
periode berikutnya.
380
Page 415
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/32 Exhibit E/32
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
l. Properti pertambangan (Lanjutan) l. Mining properties (Continued)
Biaya pengupasan tanah (Lanjutan) Stripping costs (Continued)
Sepanjang manfaat dari aktivitas pengupasan To the extent that the benefit from the
lapisan tanah dapat direalisasikan dalam stripping activity is realized in the form of
bentuk persediaan yang diproduksi dalam inventory produced, the Group accounts for the
periode tersebut, Grup mencatat biaya atas costs of this stripping activity in accordance
aktivitas pengupasan lapisan tanah sesuai with the principles of SFAS No. 14,
dengan prinsip PSAK No. 14, “Persediaan”. “Inventories”. To the extent the benefit is
Sepanjang biaya pengupasan lapisan tanah improved access to the nickel body, the Group
memberikan manfaat peningkatan akses recognizes these costs as a stripping activity
menuju badan nikel di periode yang akan asset if, and only if, all of the following criteria
datang, Grup mencatat biaya tersebut are met:
sebagai aset aktivitas pengupasan lapisan
tanah, jika dan hanya jika, memenuhi kriteria
berikut:
1. Besar kemungkinan bahwa manfaat 1. It is probable that the future economic
ekonomik masa depan (peningkatan benefit (improved access to the nickel
akses menuju badan nikel) yang terkait body) associated with the stripping activity
dengan aktivitas pengupasan lapisan will flow to the Group;
tanah akan mengalir kepada Grup;
2. Grup dapat mengidentifikasi komponen 2. The Group can identify the component of
badan nikel yang aksesnya telah the nickel body for which access has been
ditingkatkan; dan improved; and
3. Biaya aktivitas pengupasan lapisan tanah 3. The costs relating to the stripping activity
yang terkait dengan komponen tersebut associated with that component can be
dapat diukur secara andal. measured reliably.
Aset aktivitas pengupasan lapisan tanah pada A stripping activity asset is initially measured
awalnya diukur pada biaya perolehan, yang at cost, which represents the accumulation of
merupakan akumulasi dari biaya-biaya yang costs directly incurred to perform stripping
secara langsung terjadi untuk melakukan activity that improves access to the identified
aktivitas pengupasan lapisan tanah yang component of the nickel body, plus an
meningkatkan akses terhadap komponen allocation of directly attributable overhead
badan nikel yang teridentifikasi, ditambah costs. If incidental operations are occurring at
alokasi biaya overhead yang dapat the same time as the production stripping
diatribusikan secara langsung. Jika aktivitas activity, but are not necessary for the
insidentil terjadi pada saat yang bersamaan production stripping activity to continue as
dengan pengupasan lapisan tanah tahap planned, the costs associated with these
produksi, namun aktivitas insidentil tersebut incidental operations are not included in the
tidak harus ada untuk melanjutkan aktivitas cost of the stripping activity asset.
pengupasan lapisan tanah sebagaimana
direncanakan, biaya yang terkait dengan
aktivitas insidentil tersebut tidak dapat
dimasukkan sebagai biaya perolehan aset
aktivitas pengupasan lapisan tanah.
381
Page 416
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/33 Exhibit E/33
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
l. Properti pertambangan (Lanjutan) l. Mining properties (Continued)
Biaya pengupasan tanah (Lanjutan) Stripping costs (Continued)
Ketika biaya perolehan aset aktivitas When the costs of the stripping activity asset
pengupasan lapisan tanah dan persediaan and the inventory produced are not separately
yang diproduksi tidak dapat diidentifikasi identifiable, the Group allocates the
secara terpisah, Grup mengalokasikan biaya production stripping costs between the
pengupasan lapisan tanah dalam tahap inventory produced and the stripping activity
produksi antara persediaan yang diproduksi asset using an allocation basis that is based on
dan aset aktivitas pengupasan lapisan tanah a relevant production measure. This production
menggunakan dasar alokasi berdasarkan measure is calculated for the identified
ukuran produksi yang relevan. Ukuran component of the nickel body, and is used as a
produksi tersebut dihitung untuk komponen benchmark to identify the extent to which the
badan nikel teridentifikasi, dan digunakan additional activity of creating a future benefit
sebagai patokan untuk mengidentifikasi has taken place. The Group uses the expected
sejauh mana aktivitas tambahan yang volume of waste extracted compared with the
menciptakan manfaat di masa depan telah actual volume for a given volume of nickel
terjadi. Grup menggunakan ekspektasi production.
volume material sisa tambang yang diekstrak
dibandingkan dengan volume aktual untuk
setiap volume produksi nikel.
Setelah pengakuan awal, aset aktivitas Subsequently, the stripping activity asset is
pengupasan lapisan tanah dicatat carried at cost less amortization and
menggunakan biaya perolehan dikurangi impairment losses, if any. The stripping activity
dengan amortisasi dan rugi penurunan nilai, asset is amortized using the units-of-production
jika ada. Aset aktivitas pengupasan lapisan method over the expected useful life of the
tanah diamortisasi menggunakan metode unit identified component of the nickel body that
produksi selama ekspektasi masa manfaat becomes more accessible as a result of the
dari komponen badan nikel yang stripping activity unless another method is
teridentifikasi yang menjadi lebih mudah more appropriate.
diakses sebagai akibat dari aktivitas lapisan
pengupasan tanah, kecuali terdapat metode
lain yang lebih tepat.
Perubahan pada ekspektasi masa manfaat Changes to the expected useful life of the
dari komponen badan nikel yang identified component of the nickel body are
teridentifikasi dinyatakan sebagai perubahan considered changes in estimates and are
atas estimasi dan dicatat menggunakan basis accounted for on a prospective basis.
prospektif.
Aset aktivitas pengupasan lapisan tanah A stripping activity asset is accounted for as an
dicatat sebagai penambahan atau addition to, or enhancement of, an existing
peningkatan dari aset yang ada, sehingga asset, and therefore is presented as part of
disajikan sebagai “properti pertambangan” “mining properties” in the interim consolidated
pada laporan posisi keuangan konsolidasian statements of financial position.
interim.
Aset aktivitas pengupasan lapisan tanah Any stripping activity asset is included in the
dimasukkan ke dalam basis biaya perolehan cost base of assets when determining a Cash-
aset saat penentuan Unit Penghasil Kas Generating Unit (“CGU”) for impairment
(“UPK”) dalam tujuan pengujian penurunan assessment purposes.
nilai.
Pada tanggal laporan keuangan konsolidasian As at the date of these interim consolidated
interim ini, Grup tidak memiliki biaya financial statements, the Group did not have
pengupasan lapisan tanah selama tahap stripping costs during the production phase
produksi yang memenuhi kriteria untuk which qualify for deferral in accordance with
ditangguhkan seperti yang ditetapkan dalam the Group’s accounting policies.
kebijakan akuntansi Grup.
382
Page 417
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/34 Exhibit E/34
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
m. Goodwill m. Goodwill
Goodwill timbul dari akuisisi entitas anak dan Goodwill arises from the acquisition of
merupakan selisih imbalan yang ditransfer subsidiaries and represents the excess of the
terhadap kepemilikan dalam nilai wajar neto consideration transferred over the interest in
atas aset, liabilitas, dan liabilitas kontinjensi the net fair value of the net identifiable assets,
teridentifikasi dan nilai wajar kepentingan liabilities and contingent liabilities of the
non-pengendali pada pihak diakuisisi. acquiree and the fair value of the non-
controlling interest in the acquiree.
Untuk pengujian penurunan nilai, goodwill For the purposes of impairment testing,
yang diperoleh dalam kombinasi bisnis goodwill acquired in a business combination is
dialokasikan pada setiap UPK, atau kelompok allocated to each CGU, or group of CGUs, that
UPK, yang diharapkan dapat memberikan is expected to benefit from the synergies of the
manfaat dari sinergi kombinasi bisnis combination. Each CGU or group of CGUs to
tersebut. Setiap unit atau kelompok unit yang which the goodwill is allocated represents the
memperoleh alokasi goodwill menunjukkan lowest level within the entity at which goodwill
tingkat terendah dalam entitas yang is monitored for internal management
goodwill-nya dipantau untuk tujuan purposes. Goodwill is monitored at the
manajemen internal. Goodwill dipantau pada operating segment level.
level segmen operasi.
Aset yang memiliki umur manfaat tidak Assets that have an indefinite useful life, for
terbatas, misalnya goodwill atau aset example, goodwill or intangible assets not
takberwujud yang belum siap digunakan, ready to use, are not subject to amortization
tidak diamortisasi namun diuji penurunan but tested annually for impairment, or more
nilainya setiap tahun, atau lebih sering jika frequently if events or changes in circumstances
terdapat kejadian atau perubahan keadaan indicate that the carrying amount may not be
yang mengindikasikan bahwa nilai recoverable. Assets that have a definite useful
tercatatnya mungkin tidak dapat dipulihkan. life are subject to amortization or depreciation
Aset yang memiliki umur manfaat terbatas, and are reviewed for impairment whenever
diamortisasi atau didepresiasi, dan diuji events or changes in circumstances indicate
untuk penurunan nilai jika terdapat kejadian that the carrying amount may not be
atau perubahan keadaan yang recoverable. An impairment loss is recognized
mengindikasikan bahwa nilai tercatatnya at the amount by which the asset’s carrying
mungkin tidak dapat dipulihkan. Penurunan amount exceeds its recoverable amount. The
nilai diakui jika nilai tercatat aset melebihi recoverable amount is the higher of an asset’s
jumlah terpulihkannya. Jumlah terpulihkan fair value less costs of disposal and its value in
merupakan jumlah yang lebih tinggi antara use. For the purposes of assessing impairment,
nilai wajar aset dikurangi biaya untuk assets are grouped at the lowest level for which
menjual dan nilai pakai aset. Dalam there is separately identifiable cash flows. Non-
menentukan penurunan nilai, aset financial assets other than goodwill that suffer
dikelompokkan pada tingkat yang paling impairment are reviewed for possible reversal
rendah dimana terdapat arus kas yang dapat of the impairment at each reporting date.
diidentifikasi. Aset non-keuangan selain
goodwill yang mengalami penurunan nilai
diuji untuk menentukan apakah terdapat
kemungkinan pemulihan penurunan nilai,
pada setiap tanggal pelaporan.
383
Page 418
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/35 Exhibit E/35
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
m. Goodwill (Lanjutan) m. Goodwill (Continued)
Pembalikan rugi penurunan nilai, untuk aset Reversal of impairment losses for assets other
selain goodwill, diakui jika, dan hanya jika, than goodwill is recognized if, and only if, there
terdapat perubahan estimasi yang digunakan has been a change in the estimates used to
dalam menentukan jumlah terpulihkan aset determine the asset’s recoverable amount since
sejak pengujian penurunan nilai terakhir kali. the last impairment testing was carried out.
Pembalikan rugi penurunan nilai tersebut The reversal of impairment losses will be
diakui segera dalam laba rugi. Pembalikan recognized immediately in profit or loss. The
tersebut tidak boleh mengakibatkan nilai reversal should not result in the carrying
tercatat aset melebihi biaya perolehan amount of an asset exceeding what the
disusutkan sebelum adanya pengakuan depreciated cost would have been had the
penurunan nilai pada tanggal pembalikan impairment not been recognized at the date on
dilakukan. Rugi penurunan nilai atas goodwill which the impairment was reversed.
tidak dibalik lagi. Impairment losses relating to goodwill will not
be reversed.
n. Penurunan nilai aset non-keuangan (selain n. Impairment of non-financial assets (excluding
aset pajak tangguhan) deferred tax assets)
PSAK No. 48 menetapkan prosedur-prosedur SFAS No. 48 prescribes the procedures to be
yang diterapkan Perusahaan agar aset dicatat employed by an entity to ensure that its assets
tidak melebihi jumlah terpulihkannya. Suatu are carried at no more than their recoverable
aset dicatat melebihi jumlah terpulihkannya amount. An asset is carried at more than its
jika jumlah tersebut melebihi jumlah yang recoverable amount if its carrying amount
akan dipulihkan melalui penggunaan atau exceeds the amount to be recovered through
penjualan aset. Pada kasus demikian, aset use or sale of the asset. If this is the case, the
mengalami penurunan nilai dan pernyataan asset is described as impaired and this revised
ini mensyaratkan Grup mengakui rugi SFAS requires the Group to recognize an
penurunan nilai. PSAK yang direvisi ini juga impairment loss. This revised SFAS also
menentukan kapan Perusahaan membalik specifies when an entity should reverse an
suatu rugi penurunan nilai dan pengungkapan impairment loss and prescribes disclosures.
yang diperlukan.
Penerapan PSAK No. 48 tersebut The adoption of SFAS No. 48 required the
mengharuskan uji penurunan nilai bagi impairment test of goodwill at least once a year
goodwill minimal satu kali setiap tahun atau or more frequently when indications for
lebih sering bila ada indikasi penurunan nilai. impairment exist.
Grup menilai pada tiap tanggal pelaporan The Group assesses at each reporting date
apakah terdapat indikasi penurunan nilai whether there is any indication that an asset
pada aset. Apabila terdapat indikasi may be impaired. If any such indication exists,
penurunan nilai, atau ketika penilaian or when annual impairment assessment for an
penurunan nilai bagi aset secara tahunan asset is required, the Group makes an estimate
disyaratkan, Grup membuat estimasi nilai of the asset’s recoverable amount.
terpulihkan aset.
Suatu nilai terpulihkan aset adalah nilai yang An asset’s recoverable amount is the higher of
lebih tinggi dari nilai wajar aset atau unit an asset’s or cash-generating unit’s fair value
penghasil kas dikurangi biaya untuk menjual less costs to sell and its value in use and is
dan nilai pakainya dan ditentukan sebagai determined for an individual asset, unless the
suatu aset individual, kecuali aset tersebut asset does not generate cash inflows that are
tidak menghasilkan arus kas masuk yang largely independent of those from other assets.
sebagian besar independen dari aset lain.
384
Page 419
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/36 Exhibit E/36
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
n. Penurunan nilai aset non-keuangan (selain n. Impairment of non-financial assets (excluding
aset pajak tangguhan) (Lanjutan) deferred tax assets) (Continued)
Di dalam menilai nilai pakai, estimasi arus kas In assessing value in use, the estimated future
yang diharapkan diperoleh dari aset cash flows expected to be generated by the
didiskontokan terhadap nilai kininya dengan asset are discounted to their present value
menggunakan suku bunga diskonto sebelum using a pre-tax discount rate that reflects
pajak yang mencerminkan penilaian pasar kini current market assessments of the time value
terhadap nilai waktu uang dan risiko spesifik of money and the risks specific to the asset. In
aset. Di dalam menilai nilai wajar dikurangi assessing fair value less costs to sell, an
biaya untuk menjual, dibutuhkan model appropriate valuation model is used.
penilaian yang tepat.
Ketika nilai tercatat aset melebihi nilai Where the carrying amount of an asset exceeds
terpulihkannya, maka aset tersebut dicatat its recoverable amount, the asset is written
sebesar nilai terpulihkan. down to its recoverable amount.
Kerugian penurunan nilai diakui di dalam laba Impairment losses are recognized in profit or
rugi kecuali aset yang relevan dinilai pada loss unless the relevant asset is carried at a
jumlah yang direvaluasi, yang dalam hal ini revalued amount, in which case the impairment
kerugian penurunan nilai diperlakukan loss is treated as a revaluation decrease.
sebagai penurunan revaluasi.
Suatu penilaian dilakukan pada setiap tanggal An assessment is made at each reporting date
pelaporan sebagaimana apabila terdapat as to whether there is any indication that
segala indikasi bahwa kerugian penurunan previously recognized impairment losses may no
nilai yang diakui sebelumnya sudah tidak ada longer exist or may have decreased.
lagi atau mengalami penurunan.
Suatu kerugian penurunan nilai yang diakui A previously recognized impairment loss is
sebelumnya, dibalikkan nilainya jika terdapat reversed only if there has been a change in the
perubahan estimasi yang digunakan untuk estimates used to determine the asset’s
menentukan nilai terpulihkan aset sejak recoverable amount since the last impairment
pengakuan terakhir kerugian penurunan nilai. loss was recognized. If that is the case, the
Apabila demikian kondisinya, nilai tercatat carrying amount of the asset is increased to its
aset meningkat pada jumlah terpulihkannya. recoverable amount.
Kenaikan tersebut tidak dapat melebihi nilai That increase cannot exceed the carrying
tercatat yang telah ditentukan, penyusutan amount that would have been determined, net
bersih, tidak ada kerugian penurunan nilai of depreciation, had no impairment loss been
yang diakui sebelumnya. Pembalikkan nilai recognized previously. Such reversal is
tersebut diakui di dalam laba rugi kecuali aset recognized in profit or loss unless the asset is
tersebut diukur pada jumlah revaluasian, measured at revalued amount, in which case
yang dalam hal ini diperlakukan sebagai the reversal is treated as a revaluation
kenaikan revaluasi. increase.
385
Page 420
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/37 Exhibit E/37
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
o. Perpajakan o. Taxation
Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak Income tax expense comprises current and
kini dan pajak tangguhan. Beban pajak deferred tax. Income tax expense is recognized
penghasilan diakui dalam laba rugi kecuali in profit or loss except to the extent that it
jika beban tersebut berkaitan dengan pos-pos relates to items recognized directly in equity,
yang diakui secara langsung dalam ekuitas, in which case it is recognized in other
dalam hal ini beban tersebut diakui dalam comprehensive income.
penghasilan komprehensif lain.
Pajak kini Current tax
Aset dan atau liabilitas pajak kini terdiri dari Current income tax assets and or liabilities
liabilitas kepada, atau klaim dari Kantor comprise those obligations to, or claims from
Pelayanan Pajak terkait dengan periode kini Tax Authorities relating to the current and
dan periode pelaporan sebelumnya, yang prior reporting period, that are unpaid at the
belum dibayar pada tanggal laporan posisi interim consolidated statements of financial
keuangan konsolidasian interim. Pendapatan position date. They are calculated according to
aset dan atau liabilitas pajak dihitung sesuai the tax rates and tax laws applicable to the
dengan tarif pajak dan ketentuan perpajakan fiscal periods to which they relate, based on the
yang berlaku pada periode fiskal yang terkait, taxable profit for the period/year.
berdasarkan laba kena pajak periode/tahun
berjalan.
Semua perubahan aset atau liabilitas pajak All changes to current tax assets or liabilities
kini diakui sebagai komponen beban pajak are recognized as a component of income tax
penghasilan di dalam laporan laba rugi dan expense in the interim consolidated statements
penghasilan komprehensif lain konsolidasian of profit or loss and other comprehensive
interim. income.
Pajak tangguhan Deferred tax
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui Deferred tax assets and liabilities are
atas perbedaan temporer antara basis recognized for temporary differences between
komersial dan basis fiskal aset dan liabilitas the financial and the tax bases of assets and
pada setiap tanggal pelaporan. liabilities at each of the reporting date.
Aset pajak tangguhan diakui bagi seluruh Deferred tax assets are recognized for all
perbedaan temporer yang dapat dikurangkan deductible temporary differences to the extent
yang memiliki kemungkinan tersedianya laba that it is probable that future taxable profit
kena pajak di masa depan terhadap will be available against which the deductible
perbedaan temporer yang dapat dikurangkan temporary difference can be utilized.
yang dapat diutilisasi.
Liabilitas pajak tangguhan diakui bagi seluruh Deferred tax liabilities are recognized for all
perbedaan kena pajak temporer. Manfaat taxable temporary differences. Future tax
pajak di masa depan, seperti saldo rugi fiskal benefits, such as the carry-forward of unused
yang belum digunakan juga diakui apabila tax losses, are also recognized to the extent
besar kemungkinan manfaat pajak tersebut that realization of such benefits is probable.
dapat direalisasi.
386
Page 421
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/38 Exhibit E/38
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
o. Perpajakan (Lanjutan) o. Taxation (Continued)
Pajak tangguhan (Lanjutan) Deferred tax (Continued)
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan The carrying amount of deferred tax assets is
ditelaah pada setiap tanggal laporan posisi reviewed at each interim consolidated
keuangan konsolidasian interim dan statements of financial position date and
diturunkan apabila laba fiskal mungkin tidak reduced to the extent that it is no longer
memadai untuk mengkompensasi sebagian probable that sufficient taxable profit will be
atau semua aset pajak tangguhan. Aset pajak available to allow all or part of the deferred tax
tangguhan yang belum diakui dinilai ulang asset to be utilized. Unrecognized deferred tax
pada setiap tanggal laporan posisi keuangan assets are reassessed at each interim
konsolidasian interim dan diakui sejauh yang consolidated statements of financial position
telah menjadi kemungkinan penghasilan kena date and are recognized to the extent that it
pajak di masa depan bahwa akan has become probable that future taxable
memungkinkan aset pajak tangguhan untuk income will allow the deferred tax asset to be
dipulihkan. recovered.
Jumlah aset atau liabilitas yang ditentukan The amount of the asset or liability is
dengan menggunakan tarif pajak yang determined using tax rates that have been
berlaku, atau secara substansial berlaku pada enacted, or substantively enacted by the
tanggal pelaporan dan diharapkan berlaku reporting date and are expected to apply when
pada saat liabilitas/(aset) pajak tangguhan the deferred tax liabilities/(assets) are
yang telah diselesaikan/(dipulihkan). settled/(recovered).
Aset dan liabilitas pajak tangguhan di saling Deferred tax assets and liabilities are offset
hapus apabila Grup memiliki hak legal yang when the Group has a legally enforceable right
dapat dipaksakan untuk saling hapus aset dan to offset current tax assets and liabilities.
liabilitas pajak kini.
p. Utang usaha dan lain-lain p. Trade and other payables
Utang usaha adalah kewajiban untuk Trade payables are obligations to pay for goods
membayar barang atau jasa yang telah or services that have been acquired in the
diterima dalam kegiatan usaha normal, dari ordinary course of business, from suppliers.
pemasok. Utang lain-lain adalah kewajiban Other payables are obligation to pay goods or
untuk membayar barang atau jasa yang services that have been acquired outside the
diperoleh di luar kegiatan usaha normal. ordinary course of business. Trade and other
Utang usaha dan lain-lain diklasifikasikan payables are classified as current liabilities if
sebagai liabilitas jangka pendek apabila payment is due within one year or less after the
pembayarannya jatuh tempo dalam waktu reporting date. If not, they are presented as
satu tahun atau kurang setelah tanggal non-current liabilities.
pelaporan. Jika tidak, utang tersebut
disajikan sebagai liabilitas jangka panjang.
Utang usaha dan lain-lain pada awalnya diakui Trade and other payables are recognized
sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur initially at fair value and subsequently
pada biaya perolehan diamortisasi dengan measured at amortized cost using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif. interest method.
387
Page 422
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/39 Exhibit E/39
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
q. Pinjaman q. Borrowings
Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui Borrowings are recognized initially at fair
sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya- value, net of transaction costs incurred.
biaya transaksi yang terjadi. Selanjutnya, Borrowings are subsequently carried at
pinjaman diukur sebesar biaya perolehan amortized cost, any difference between the
diamortisasi, selisih antara penerimaan proceeds (net of transaction costs) and the
(dikurangi biaya transaksi) dan nilai redemption value is recognized in profit or loss
pelunasan dicatat pada laba rugi selama over the period of the borrowings using the
periode pinjaman dengan menggunakan effective interest method.
metode bunga efektif.
Biaya yang dibayar untuk memperoleh Fees paid on the establishment of loan facilities
fasilitas pinjaman diakui sebagai biaya are recognized as transaction costs of the loan
transaksi pinjaman sepanjang besar to the extent that it is probable that some or
kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas all of the facility will be drawndown. In this
akan ditarik. Dalam hal ini, biaya case, the fee is deferred until the drawdown
memperoleh pinjaman ditangguhkan sampai occurs. To the extent that there is no evidence
penarikan pinjaman terjadi. Sepanjang tidak that it is probable that some or all of the
terdapat bukti bahwa besar kemungkinan facility will be drawndown, the fee is
sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik, capitalized as a pre-payment for liquidity
biaya memperoleh pinjaman dikapitalisasi services and amortized over the period of the
sebagai pembayaran dimuka untuk jasa facility to which it relates.
likuiditas dan diamortisasi selama periode
fasilitas yang terkait.
Biaya pinjaman yang terjadi untuk konstruksi Borrowing costs incurred for the construction of
aset kualifikasian, dikapitalisasi selama any qualifying asset are capitalized during the
periode waktu yang dibutuhkan untuk period of time that is required to complete and
menyelesaikan konstruksi aset dan prepare the asset for its intended use or sale.
mempersiapkannya sampai dapat digunakan Other borrowing costs are expensed in profit or
sesuai tujuan yang dimaksudkan atau untuk loss.
dijual. Biaya pinjaman lainnya dibebankan
pada laba rugi.
Pinjaman diklasifikasikan sebagai liabilitas Borrowings are classified as current liabilities
jangka pendek kecuali Grup memiliki hak unless the Group has a right to defer the
pada akhir periode pelaporan untuk settlement of the liability at the reporting date
menangguhkan pelunasan liabilitas selama for at least twelve months after the reporting
sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah date.
periode pelaporan.
r. Biaya pinjaman r. Borrowing costs
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan Borrowing costs directly attributable to the
secara langsung dengan perolehan, acquisition, construction or production of an
konstruksi, atau produksi suatu aset yang asset that necessarily takes a substantial period
memerlukan waktu yang cukup lama agar siap of time to get ready for its intended use or sale
untuk digunakan atau dijual sesuai dengan are capitalized as part of the cost of the
maksudnya, dikapitalisasi sebagai bagian dari respective assets. Investment income earned on
biaya perolehan aset yang bersangkutan. the temporary investment of specific
Pendapatan investasi yang diperoleh dari borrowings pending their expenditure on
investasi sementara dari pinjaman tertentu qualifying assets is deducted from the
yang menunggu pengeluarannya untuk aset borrowing costs eligible for capitalization.
kualifikasian dikurangkan dari biaya pinjaman
yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi.
388
Page 423
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/40 Exhibit E/40
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
r. Biaya pinjaman (Lanjutan) r. Borrowing costs (Continued)
Semua biaya pinjaman lainnya dibebankan All other borrowing costs are expensed in the
pada periode terjadinya. Biaya pinjaman period they occur. Borrowing costs consist of
terdiri dari bunga dan biaya lain yang interest and other costs that the Company
dikeluarkan Perusahaan sehubungan dengan incurs in connection with the borrowing of
peminjaman dana. funds.
Kapitalisasi biaya pinjaman dimulai ketika Capitalization of borrowing costs commences
aktivitas untuk mempersiapkan aset when the activities to prepare the qualifying
kualifikasian agar dapat digunakan sesuai asset for its intended use are in progress and
dengan maksudnya sedang berlangsung dan the expenditures for the qualifying asset and
pengeluaran untuk aset kualifikasian serta the borrowing costs have been incurred.
biaya pinjaman telah terjadi. Kapitalisasi Capitalization of borrowing costs ceases when
biaya pinjaman dihentikan ketika secara substantially all the activities necessary to
substansial seluruh aktivitas yang diperlukan prepare the qualifying assets are substantially
untuk menyiapkan aset kualifikasian telah completed for their intended use.
selesai secara substansial untuk digunakan
sesuai dengan maksudnya.
s. Liabilitas imbalan pasca-kerja s. Post-employment benefits liability
Skema pensiun diklasifikasikan sebagai Pension schemes are classified as either defined
program iuran pasti atau program imbalan contribution plans or defined benefit plans,
pasti, tergantung pada substansi ekonomi dari depending on the economic substance of the
syarat dan kondisi utama program tersebut. plan as derived from its principal terms and
conditions.
Program iuran pasti adalah program pensiun A defined contribution plan is a pension plan
yang mewajibkan Grup membayar sejumlah under which the Group pays fixed contributions
iuran tertentu kepada entitas terpisah. Grup into a separate entity. The Group has no legal
tidak memiliki kewajiban hukum atau or constructive obligations to pay further
konstruktif untuk membayar iuran lebih contributions if the fund does not hold
lanjut jika entitas tersebut tidak memiliki sufficient assets to pay all employees the
aset yang cukup untuk membayar seluruh benefits relating to employee service in the
imbalan atas jasa yang diberikan pekerja current and prior periods.
pada periode berjalan dan periode-periode
sebelumnya.
Program imbalan pasti adalah program A defined benefit plan is a pension plan that is
pensiun yang bukan merupakan program iuran not a defined contribution plan. Typically,
pasti. Program imbalan pasti adalah program defined benefit plans define an amount of
pensiun yang menentukan jumlah imbalan pension benefit that an employee will receive
pensiun yang akan diterima seorang pekerja upon retirement, usually dependent on one or
pada saat pensiun, biasanya berdasarkan more factors such as age, years of service and
pada satu atau lebih faktor seperti usia, masa compensation.
kerja, dan kompensasi.
Grup memberikan imbalan pasti atas imbalan The Group provides defined benefit of post–
pasca-kerja untuk karyawan sesuai employment benefits to its employees in
dengan Undang-Undang No. 11/2020 tentang accordance with Law No. 11/2020 on Job
Cipta Kerja (“Undang-undang Cipta Kerja”) Creation (the “Job Creation Law”) or the
atau Peraturan Perusahaan (“PP”), mana Company Regulation (the “CR”), whichever is
yang lebih tinggi. higher.
389
Page 424
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/41 Exhibit E/41
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
s. Liabilitas imbalan pasca-kerja (Lanjutan) s. Post-employment benefits liability
(Continued)
Tidak terdapat pendanaan yang disisihkan No funding has been made to this defined
sehubungan dengan program imbalan pasti benefit plan.
yang direncanakan.
Metode penilaian aktuarial yang digunakan The actuarial valuation method used to
untuk menentukan nilai kini liabilitas imbalan determine the present value of the defined
pasti, beban jasa kini yang terkait, dan beban benefit liability, related current service cost
jasa lalu adalah metode Projected Unit and past service costs is the Projected Unit
Credit. Credit method.
Beban jasa kini, beban bunga, beban jasa lalu Current service costs, interest costs, vested
yang telah menjadi hak karyawan, dan past service costs, and effect of curtailment or
dampak kurtailmen atau penyelesaian (jika settlement (if any) are charged directly to the
ada) diakui pada laporan laba rugi current interim consolidated statements of
konsolidasian interim periode/tahun profit or loss.
berjalan.
Beban jasa lalu yang belum menjadi hak Past service costs which are not yet vested and
karyawan dan keuntungan atau kerugian actuarial gains or losses arising from experience
aktuarial yang timbul dari penyesuaian atau adjustments or changes in actuarial
perubahan asumsi aktuarial diakui dalam assumptions recognized in other comprehensive
pendapatan komprehensif lain dan disajikan income and presented in the interim
dalam laporan penghasilan komprehensif lain consolidated statements of comprehensive
konsolidasian interim. Keuntungan dan income. Actuarial gains and losses and
kerugian aktuaria dan penyesuaian yang adjustments arising which are recognized in
timbul yang telah diakui dalam pendapatan other comprehensive income will be
komprehensif lain akan diakui segera dalam immediately recognized in retained earnings.
saldo laba. Keuntungan dan kerugian aktuaria Actuarial gains and losses are not reclassified to
tidak direklasifikasi ke laba rugi pada tahun profit or loss in subsequent years.
berikutnya.
Untuk program iuran pasti, Grup membayar For defined contribution plans, the Group pays
iuran untuk program jaminan hari tua dan contributions for old age protection and pension
jaminan pensiun yang dikelola oleh protection to the Government administered
Pemerintah, dengan dasar kewajiban. Grup pension insurance plans on a mandatory basis.
tidak memiliki kewajiban membayar lebih The Group has no further payment obligations
lanjut jika iuran tersebut telah dibayarkan. once the contributions have been paid. The
Iuran tersebut diakui sebagai beban imbalan contributions are recognized as employee
kerja ketika jatuh tempo. Iuran dibayar benefit expenses when they become due.
dimuka diakui sebagai aset sepanjang Prepaid contributions are recognized as an asset
pengembalian dana atau pengurangan to the extent that a cash refund or reduction in
pembayaran masa depan dimungkinkan. future payments is available.
t. Provisi, liabilitas kontinjensi dan aset t. Provision, contingent liabilities and
kontinjensi contingent assets
Liabilitas kontinjensi tidak diakui di dalam Contingent liabilities are not recognized in the
laporan keuangan konsolidasian interim. interim consolidated financial statements.
Liabilitas kontinjensi diungkapkan di dalam They are disclosed in the notes to the interim
catatan atas laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements unless the
interim kecuali kemungkinan arus keluar possibility of an outflow of resources
sumber daya ekonomi adalah kecil. embodying economic benefits is remote.
390
Page 425
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/42 Exhibit E/42
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
t. Provisi, liabilitas kontinjensi dan aset t. Provision, contingent liabilities and
kontinjensi (Lanjutan) contingent assets (Continued)
Aset kontinjensi tidak diakui di dalam laporan Contingent assets are not recognized in the
keuangan konsolidasian interim, namun interim consolidated financial statements but
diungkapkan di dalam catatan atas laporan are disclosed in the notes to the interim
keuangan konsolidasian interim jika terdapat consolidated financial statements when an
kemungkinan suatu arus masuk manfaat inflow of economic benefits to the Group is
ekonomis mengalir ke dalam Grup. probable.
Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban Provisions are recognized when the Group has a
legal maupun konstruktif sebagai hasil legal or constructive obligation as a result of
peristiwa lalu, yaitu kemungkinan besar arus past events, it is more likely than not that an
keluar sumber daya ekonomi diperlukan outflow of resources will be required to settle
untuk menyelesaikan kewajiban dan suatu the obligation and a reliable estimate of the
estimasi terhadap jumlah dapat dilakukan. amount can be made.
Provisi dikaji pada akhir tiap periode Provisions are reviewed at the end of each
pelaporan dan disesuaikan untuk reporting period and adjusted to reflect the
mencerminkan estimasi terbaik. Apabila tidak current best estimate. If it is no longer
ada lagi kemungkinan arus keluar sumber probable that an outflow of economic resources
daya ekonomi diperlukan untuk will be required to settle the obligation, the
menyelesaikan kewajiban, maka provisi provision is reversed.
tersebut dicadangkan.
Apabila dampak nilai waktu uang adalah If the effect of the time value of money is
material, maka provisi didiskontokan dengan material, provisions are discounted using a
menggunakan tarif sebelum pajak, jika lebih current pretax rate, where appropriate, to
tepat, untuk mencerminkan risiko spesifik reflect the risk specific to the liability.
liabilitas.
Kenaikan provisi terkait dengan berlalunya The increase in the provision due to the passage
waktu diakui sebagai biaya keuangan, ketika of time is recognized as a finance cost, when
pendiskontoan digunakan. discounting is used.
- Reklamasi, rehabilitasi dan penutupan - Reclamation, rehabilitation and mine
tambang closure
Grup mencatat nilai kini taksiran biaya The Group recognizes the present value of
atas kewajiban hukum dan kewajiban estimated costs of legal and constructive
konstruktif yang disyaratkan untuk obligations required to restore the condition
memulihkan kondisi wilayah of mining area caused by mining operations
pertambangan akibat operasi in the period in which the obligation is
pertambangan pada periode dimana incurred. The reclamation and mine closure
kewajiban tersebut terjadi. Aktivitas activities include dismantling and removing
reklamasi dan penutupan tambang structures, rehabilitating mines and tailing
meliputi pembongkaran dan pemindahan dams, dismantling operating facilities,
bangunan, rehabilitasi pertambangan closure of plant and waste site, and
dan bendungan tailing, pembongkaran restoration, reclamation and re-vegetation
fasilitas operasi, penutupan pabrik dan of affected areas.
lokasi penampungan limbah, dan
restorasi, reklamasi dan penanaman
kembali di lokasi-lokasi yang terganggu.
391
Page 426
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/43 Exhibit E/43
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
t. Provisi, liabilitas kontinjensi dan aset t. Provision, contingent liabilities and
kontinjensi (lanjutan) contingent assets (continued)
- Reklamasi, rehabilitasi dan penutupan - Reclamation, rehabilitation and mine
tambang (lanjutan) closure (continued)
Kewajiban pada umumnya timbul pada The obligation normally arises when the
saat suatu aset dipasang atau asset is installed or the ground/environment
tanah/lingkungan terganggu di area is disturbed in mining operations area. At
operasi pertambangan. Pada saat the initial recognition of the liability, the
pengakuan awal kewajiban, nilai kini present value of the estimated costs is
dari estimasi biaya dikapitalisasi dengan capitalized by increasing the carrying
meningkatkan nilai tercatat aset amount of the related mining assets to the
pertambangan terkait sepanjang biaya extent that it was incurred as a result of the
tersebut terjadi sebagai akibat aktivitas development/ construction activities in the
pengembangan/konstruksi di area exploration and development mining areas.
tambang eksplorasi dan pengembangan.
Kewajiban reklamasi dan penutupan Any reclamation and mine closure
tambang yang timbul pada tahap obligations that arise through the
produksi dibebankan saat terjadinya. production phase are expensed as incurred.
Dengan berlalunya waktu, kewajiban Over time, the discounted liability is
yang didiskonto akan meningkat karena increased for the change in present value
perubahan nilai kini berdasarkan tingkat based on the discount rates that reflect
diskonto yang mencerminkan nilai pasar current market assessment and the risk
saat ini dan risiko yang melekat specific to the liability. The periodic
pada kewajiban tersebut. Peningkatan unwinding of the discount is recognized in
kewajiban yang mencerminkan the interim consolidated statements of
berlalunya waktu diakui dalam laporan profit or loss and other comprehensive
laba rugi dan penghasilan komprehensif income as a finance cost.
lain konsolidasian interim sebagai biaya
keuangan.
Tambahan gangguan atau perubahan Additional disturbances or changes in
biaya reklamasi dan penutupan tambang reclamation and mine closure costs are
diakui sebagai penambahan atau recognized as additions or changes to the
pembebanan pada aset terkait dan corresponding assets and reclamation and
liabilitas reklamasi dan penutupan mine closure liability when they occur.
tambang pada saat terjadinya.
Perubahan pada estimasi biaya masa Changes to estimated future costs are
depan diakui dalam laporan posisi recognized in the interim consolidated
keuangan konsolidasian interim baik statements of financial position by either
dengan menaikkan atau menurunkan increasing or decreasing the reclamation and
liabilitas reklamasi dan penutupan mine closure liability and the related asset
tambang serta asset terkait apabila if the estimated costs of reclamation and
estimasi biaya reklamasi dan penutupan mine closure were originally recognized as
tambang pada awalnya diakui sebagai part of an asset measured in accordance with
bagian dari aset yang diukur sesuai SFAS No. 16, “Property, plant and
dengan PSAK No. 16, “Aset tetap”. equipment”. Any reduction in the
Setiap penurunan tambang serta reclamation and mine closure liability and
pengurangan aset terkait, tidak boleh deduction from the related asset may not
melebihi nilai tercatat aset tersebut. exceed the carrying amount of that asset. If
Bila melebihi nilai tercatat aset terkait, it does exceed the carrying value of the
maka kelebihan tersebut diakui segera related asset, such excess is immediately
dalam laporan laba rugi dan penghasilan recognized in the interim consolidated
komprehensif lain konsolidasian interim. statements of profit or loss and other
comprehensive income.
392
Page 427
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/44 Exhibit E/44
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
t. Provisi, liabilitas kontinjensi dan aset t. Provision, contingent liabilities and
kontinjensi (Lanjutan) contingent assets (Continued)
- Reklamasi, rehabilitasi dan penutupan - Reclamation, rehabilitation and mine
tambang (Lanjutan) closure (Continued)
Apabila perubahan dalam estimasi If the change in estimates results in an
mengakibatkan kenaikan dalam liabilitas increase in the reclamation and mine closure
reklamasi dan penutupan tambang serta liability and, an addition to the carrying
penambahan pada nilai tercatat aset value of the related asset, the Group
terkait, Grup melakukan pengujian assesses the impairment, if there is
penurunan nilai bila terdapat indikasi indication of impairment of such assets.
penurunan nilai aset terkait tersebut.
u. Laba per saham u. Earnings per share
1) Laba per saham dasar 1) Basic earnings per share
Laba per saham dasar dihitung dengan Basic earnings per share is calculated by
membagi laba periode/tahun berjalan dividing profit for the period/year
yang diatribusikan kepada pemegang attributable to the equity holders of the
saham entitas induk dengan jumlah parent entity by the weighted-average
rata-rata tertimbang saham biasa yang number of ordinary shares outstanding
beredar pada periode/tahun berjalan. during the period/year. For the purpose of
Dalam tujuan perhitungan laba per earnings per share, the potential ordinary
saham, saham biasa yang akan shares that would be mandatorily issued on
diterbitkan sehubungan dengan konversi conversion are included in the weighted
dari instrumen yang wajib dikonversi average number of ordinary shares used in
dimasukkan dalam penghitungan laba the calculation of basic earnings per share
per saham dasar sejak tanggal kontrak from the date of instrument, since their
berlaku. issue is solely dependent on the passage of
time.
2) Laba per saham dilusian 2) Diluted earnings per share
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share are calculated
membagi laba periode/tahun berjalan by dividing profit for the period/year
yang diatribusikan kepada pemilik attributable to owners of the parent entity
entitas induk dengan jumlah rata-rata by the weighted-average number
tertimbang saham biasa telah outstanding as adjusted for the effect of
disesuaikan dengan dampak dari semua all dilutive potential ordinary shares.
efek berpotensi saham biasa yang
dilutif.
v. Sewa v. Leases
Pada tanggal permulaan suatu kontrak, Grup At the inception of a contract, the Group
menilai apakah kontrak merupakan, atau assesses whether the contract is, or contains a
mengandung sewa. Suatu kontrak lease. A contract is, or contains a lease if the
merupakan, atau mengandung sewa jika contract conveys the right to control the use of
kontrak tersebut memberikan hak untuk an identified asset for a period of time in
mengendalikan penggunaan aset exchange for consideration.
identifikasian selama suatu jangka waktu
untuk dipertukarkan dengan imbalan.
393
Page 428
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/45 Exhibit E/45
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
v. Sewa (Lanjutan) v. Leases (Continued)
Untuk menilai apakah suatu kontrak To assess whether a contract conveys the right
memberikan hak untuk mengendalikan suatu to control the use of an identified asset, the
aset identifikasian, Grup menilai apakah: Group assesses whether:
• Kontrak melibatkan penggunaan suatu • The contract involves the use of an
aset identifikasian – ini dapat ditentukan identified asset – this may be specified
secara eksplisit atau implisit dan secara explicitly or implicitly and should be
fisik dapat dibedakan atau mewakili physically distinct or represent
secara substansial seluruh kapasitas aset substantially all of the capacity of a
yang secara fisik dapat dibedakan. Jika physically distinct asset. If the supplier has
pemasok memiliki hak substitusi the substantive substitution right, then the
substantif, maka aset tersebut tidak asset is not identified;
teridentifikasi;
• Grup memiliki hak untuk mendapatkan • The Group has the right to obtain
secara subtansial seluruh manfaat substantially all the economic benefits
ekonomi dari penggunaan aset from use of the asset throughout the period
identifikasian; dan of use; and
• Grup memiliki hak untuk mengarahkan • The Group has the right to direct the use of
penggunaan aset identifikasian. Grup the identified asset. The Group has this
memiliki hak ini ketika hak pengambilan right when it has the decision-making rights
keputusan yang paling relevan untuk that are most relevant to changing how and
mengubah bagaimana dan untuk tujuan for what purpose the asset is used. In
apa aset tersebut digunakan. Dalam certain circumstances where all the
kondisi tertentu di mana semua decisions about how and for what purpose
keputusan tentang bagaimana dan untuk the asset is used are predetermined, the
tujuan apa aset digunakan telah Group has the right to direct the use of the
ditentukan sebelumnya, Grup memiliki asset if either:
hak untuk mengarahkan penggunaan
aset tersebut jika:
- Grup memiliki hak untuk - The Group has the right to operate
mengoperasikan aset; dan the asset; and
- Grup telah mendesain aset dengan - The Group has designed the asset in a
cara menetapkan sebelumnya way that predetermined how and for
bagaimana dan untuk tujuan apa what purpose it will be used.
aset akan digunakan selama periode
penggunaan.
• Grup memiliki hak untuk mengarahkan • The Group has the right to direct the use of
penggunaan aset identifikasian. Grup the identified asset. The Group has this
memiliki hak ini ketika hak pengambilan right when it has the decision-making rights
keputusan yang paling relevan untuk that are most relevant to changing how and
mengubah bagaimana dan untuk tujuan for what purpose the asset is used. In
apa aset tersebut digunakan. Dalam certain circumstances where all the
kondisi tertentu di mana semua decisions about how and for what purpose
keputusan tentang bagaimana dan untuk the asset is used are predetermined, the
tujuan apa aset digunakan telah Group has the right to direct the use of the
ditentukan sebelumnya, Grup memiliki asset if either:
hak untuk mengarahkan penggunaan
aset tersebut jika:
- Grup memiliki hak untuk - The Group has the right to operate
mengoperasikan aset; dan the asset; and
- Grup telah mendesain aset dengan - The Group has designed the asset in a
cara menetapkan sebelumnya way that predetermined how and for
bagaimana dan untuk tujuan apa what purpose it will be used.
aset akan digunakan selama periode
penggunaan.
394
Page 429
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/46 Exhibit E/46
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
v. Sewa (Lanjutan) v. Leases (Continued)
Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian At inception or on re-assessment of a contract
kembali suatu kontrak yang mengandung that contains a lease component, the Group
suatu komponen sewa, Grup mengalokasikan allocates consideration in the contract to each
imbalan dalam kontrak ke masing-masing lease component on the basis of their relative
komponen sewa berdasarkan harga tersendiri stand-alone prices.
relatif dari komponen sewa.
Pada pengakuan awal, Grup mencatat aset At initial recognition, the Group recorded the
hak-guna dan liabilitas sewa. right-of-use asset and lease liability.
Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan, The right-of-use asset is initially measured at
dimana meliputi jumlah pengukuran awal cost, which comprises the initial amount of the
liabilitas sewa yang disesuaikan dengan lease liability adjusted for any lease payment
pembayaran sewa yang dilakukan pada atau made at or before the commencement date,
sebelum tanggal permulaan, ditambah plus any initial direct cost incurred and an
dengan biaya langsung awal yang dikeluarkan estimate of costs to dismantle and remove the
dan estimasi biaya yang akan dikeluarkan underlying asset or to restore the underlying
untuk membongkar dan memindahkan aset asset to the condition required by the terms
pendasar atau untuk merestorasi aset and conditions of the lease, less any lease
pendasar sesuai kondisi yang disyaratkan dan incentives received.
ketentuan sewa, dikurangi dengan insentif
sewa yang diterima.
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset If the lease transfers ownership of the
pendasar kepada penyewa pada akhir masa underlying asset to the lessee by the end of the
sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna lease term, of if the cost of the right-of-use
merefleksikan penyewa akan mengeksekusi asset reflects that the lessee will exercise a
opsi beli, maka penyewa mendepresiasi aset purchase option, the right-of-use asset should
hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir be depreciated from the commencement date
umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, to the end of the useful life of the underlying
maka penyewa mendepresiasi aset hak-guna asset. Otherwise, the right-of-use asset should
dari tanggal permulaan hingga tanggal yang be depreciated from the commencement date
lebih awal antara akhir umur manfaat aset to the earlier of the end of the useful life of
hak-guna atau akhir masa sewa. the right-of-use asset or the end of the lease
term.
Asek hak-guna, kecuali alat berat dengan opsi Right-of-use assets, except for heavy
beli, disusutkan hingga mencapai estimasi equipment with purchase option, are
nilai sisa menggunakan metode garis lurus depreciated using the straight-line method to
selama estimasi masa manfaatnya sebagai their residual values over their estimated
berikut: useful lives as follows:
Tahun/Years
Ruang kantor 3-5 Office spaces
Kendaraan 1-2 Vehicles
Mesin dan peralatan 8 Machineries and equipment
Alat berat 1-2 Heavy equipment
Alat berat tertentu disusutkan atas dasar Certain heavy equipment are depreciated using
penggunaan jam kerja selama estimasi masa hourly utilization basis over their estimated
manfaatnya. useful lives.
395
Page 430
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/47 Exhibit E/47
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
v. Sewa (Lanjutan) v. Leases (Continued)
Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
atas pembayaran sewa yang belum dibayar present value of the lease payments that are
pada tanggal permulaan, didiskontokan not yet paid at the commencement date,
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa discounted using the interest rate implicit in
atau, jika suku bunga tersebut tidak dapat the lease or, if that rate cannot be readily
ditentukan, digunakan suku bunga pinjaman determined, the Group’s incremental
inkremental Grup. borrowing rate.
Pembayaran sewa yang termasuk dalam Lease payments included in the measurement
pengukuran liabilitas sewa meliputi: of the lease liability comprise the following:
• Pembayaran tetap, termasuk • Fixed payments, including in-substance
pembayaran tetap secara-substansi; fixed payments;
• Pembayaran sewa variabel yang • Variable lease payments that depend on an
bergantung pada suatu indeks atau suku index or a rate, initially measured using
bunga, yang pada awalnya diukur the index or rate as at the commencement
dengan menggunakan indeks atau suku date;
bunga pada tanggal permulaan;
• Jumlah yang diperkirakan akan • Amounts expected to be payable under a
dibayarkan dalam jaminan nilai residual value guarantee;
residual;
• Harga eksekusi opsi beli dimana Grup • The exercise price under a purchase option
cukup pasti untuk mengeksekusi opsi that the Group is reasonably certain to
tersebut, pembayaran sewa dalam exercise, lease payments in an optional
periode perpanjangan opsional jika Grup renewal period if the Group is reasonably
cukup pasti untuk mengeksekusi opsi certain to exercise an extension option;
perpanjangan; dan and
• Penalti untuk penghentian dini dari • Penalties for early termination of a lease
sewa kecuali jika Grup cukup pasti untuk unless the Group is reasonably certain not
tidak mengakhiri lebih dini. to terminate early.
Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada Lease liability remeasured when there is a
perubahan pembayaran sewa masa depan change in future lease payments arising from
yang timbul dari perubahan indeks atau suku a change in an index or rate, if there is a
bunga, jika ada perubahan estimasi Grup atas change in the Group’s estimate of the amount
jumlah yang diperkirakan akan dibayar dalam expected to be payable under a residual value
jaminan nilai residual, atau jika Grup guarantee, or if the Group changes its
mengubah penilaiannya apakah akan assessment of whether it will exercise a
mengeksekusi opsi beli, perpanjangan atau purchase, extension or termination option.
penghentian.
Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan When the lease liability is remeasured in this
cara ini, penyesuaian terkait dilakukan way, a corresponding adjustment is made to
terhadap jumlah tercatat aset hak-guna, the carrying amount of the right-of-use assets,
atau dicatat dalam laba rugi jika jumlah or is recorded in profit or loss if the carrying
tercatat aset hak-guna telah berkurang amount of the right-of-use asset has been
menjadi nol. reduced to zero.
396
Page 431
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/48 Exhibit E/48
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
v. Sewa (Lanjutan) v. Leases (Continued)
Sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai Short-term leases and leases of low-value
rendah assets
Grup memilih untuk tidak mengakui aset hak- The Group has elected not to recognize right-
guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka- of-use assets and lease liabilities for short-
pendek yang memiliki masa sewa term leases that have a lease term of
12 bulan atau kurang dan sewa atas aset 12 months or less and leases of low-value
bernilai-rendah. Grup mengakui pembayaran assets. The Group recognizes the lease
sewa terkait dengan sewa ini sebagai beban payments associated with these leases as an
dengan dasar garis-lurus selama masa sewa. expense on a straight-line basis over the lease
term.
w. Pengakuan pendapatan dan beban w. Revenue and expense recognition
Pengakuan pendapatan Revenue recognition
Sesuai dengan penerapan PSAK No. 72, Grup Related to implementation of SFAS No. 72, the
melakukan 5 (lima) langkah analisa Group has performed the following 5 (five)
berikut dalam menentukan pengakuan steps of assessment to recognize its revenue:
pendapatannya:
• Mengidentifikasi kontrak dengan • Identify contracts with customers;
pelanggan;
• Mengidentifikasi kewajiban di dalam • Identify performance obligations in
kontrak terkait penyerahan barang atau contract in relation to the transfer
jasa yang memiliki karateristik; distinctive goods or services;
• Menentukan jumlah imbalan yang berhak • Determine the consideration amount for
diperoleh Grup sebagai kompensasi atas the Group which expected to be entitled in
penyerahan barang atau jasa kepada exchange for transferring goods or services
pelanggan; to customer;
• Mengalokasikan harga transaksi atau • Allocate the transaction or consideration
imbalan tersebut ke dalam setiap prices to each performance obligation on
kewajiban pelaksanaan dengan the basis of the relative selling prices from
menggunakan dasar harga jual dari setiap each goods or services in the contract;
barang atau jasa yang terdapat di dalam
kontrak;
• Mengakui pendapatan saat kewajiban • Recognize revenue when the performance
pelaksanaan telah dipenuhi baik pada obligation is satisfied either at a point in
suatu titik waktu atau sepanjang waktu time or over time.
tertentu.
Pendapatan atas penjualan barang diakui Revenue from sales of goods is recognized at a
pada suatu titik waktu dengan pertimbangan point in time with the consideration that the
bahwa pelanggan telah memiliki kontrol atas customers has controls over the goods in legal
barang secara legal dan fisik; Grup memiliki title and physical; the Group has a right to
hak kini atas pembayaran barang. receive payment of the goods.
Pembayaran harga transaksi berbeda untuk Payment of the transaction price is different
setiap kontrak. Aset kontrak diakui setelah for each contract. A contract asset is
imbalan yang dibayarkan oleh pelanggan recognized once the consideration paid by the
kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan customer is less than the balance of the
yang telah dipenuhi. Liabilitas kontrak diakui performance obligation which has been
setelah imbalan yang dibayarkan oleh satisfied. A contract liability is recognized once
pelanggan lebih dari saldo kewajiban the consideration paid by the customer is more
pelaksanaan yang telah dipenuhi. than the balance of the performance obligation
which has been satisfied.
397
Page 432
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/49 Exhibit E/49
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
w. Pengakuan pendapatan dan beban w. Revenue and expense recognition
(Lanjutan) (Continued)
Pengakuan pendapatan (Lanjutan) Revenue recognition (Continued)
Grup tidak memperkirakan adanya kontrak di The Group does not expect to have any
mana jangka waktu antara pengalihan barang contracts where the period between the
atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan transfer of the promised goods or services to
dan pembayaran oleh pelanggan melebihi the customer and payment by the customer
satu tahun. Akibatnya, Grup tidak exceeds one year. As a consequence, the Group
menyesuaikan harga transaksi apa pun terkait does not adjust any of the transaction prices
dengan nilai waktu uang. for the time value of money.
Pengakuan beban Expense recognition
Beban dari kontrak dengan pelanggan Expenses from contracts with customers
Biaya yang secara langsung berhubungan The costs that directly relate to the contract
dengan kontrak, menghasilkan sumber daya generate resources to satisfy the contract
untuk memenuhi kontrak (“biaya untuk (“cost to fulfil”) or are incremental to
memenuhi”) atau penambahan untuk obtaining a contract (“cost to obtain”) and are
mendapatkan kontrak (“biaya untuk expected to be recovered. These costs are
memperoleh”) dan diharapkan dapat therefore eligible for capitalization under
dipulihkan. Beban tersebut dengan demikian SFAS No. 72 and recognized as assets. Such cost
memenuhi syarat kapitalisasi berdasarkan will be amortized on a systematic basis that is
PSAK No. 72 dan diakui sebagai aset. Beban consistent with the transfer of the goods or
tersebut diamortisasi dengan cara sistematis services to which such asset relates.
sejalan dengan penyerahan barang atau jasa
yang terkait dengan aset tersebut.
Beban-beban lainnya Other expenses
Beban pokok pendapatan dan beban diakui Cost of revenue and expenses are recognized
pada saat terjadinya (dasar akrual). when incurred (accrual basis).
x. Penghasilan keuangan x. Finance income
Penghasilan keuangan diakui dengan Finance income is recognized using the
menggunakan metode suku bunga efektif. effective interest method. When a loan or
Ketika pinjaman atau piutang mengalami receivable is impaired, the Group reduces the
penurunan nilai, Grup mengurangi nilai carrying amount to its recoverable amount,
tercatat pinjaman dan piutang tersebut being the estimated future cash flows
menjadi jumlah terpulihkannya, yakni discounted at the original effective interest
estimasi arus kas masa depan yang rate of the instrument, and continues to
didiskontokan berdasarkan suku bunga unwind the discount as finance income.
efektif awal dari instrumen tersebut, dan Finance income on impaired loans and
terus mengamortisasi diskonto sebagai receivables is recognized using the initial
penghasilan keuangan. Penghasilan keuangan effective interest rate.
atas pinjaman yang diberikan dan piutang
yang mengalami penurunan nilai diakui
menggunakan suku bunga efektif awal.
398
Page 433
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/50 Exhibit E/50
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
y. Distribusi dividen y. Dividend distribution
Distribusi dividen kepada pemilik Perusahaan Dividend distribution to the Company’s
diakui sebagai liabilitas dalam laporan shareholders is recognized as liability in the
keuangan konsolidasian interim Grup pada Group’s interim consolidated financial
periode dimana dividen telah disetujui oleh statements in the period in which the
pemegang saham Perusahaan. dividends are approved by the Company’s
shareholders.
z. Segmen operasi z. Operating segment
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of an
entitas: entity:
a. Yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang a. That engages in business activities from
mana memperoleh pendapatan dan which it may earn revenues and incur
menimbulkan beban (termasuk expenses (including revenue and expenses
pendapatan dan beban terkait dengan related to transactions between different
transaksi dengan komponen lain dari components within the same entity);
entitas yang sama);
b. Hasil operasinya dikaji ulang secara b. Whose operating results are regularly
regular oleh pengambil keputusan reviewed by the entity’s chief operating
operasional untuk membuat keputusan decision-maker to make decisions about
tentang sumber daya yang dialokasikan resources to be allocated to the segment
pada segmen tersebut dan menilai and to assess its performance; and
kinerjanya; dan
c. Tersedia informasi keuangan yang dapat c. For which discrete financial information is
dipisahkan. available.
Grup melakukan segmentasi pelapoan The Group segments its financial reporting
berdasarkan informasi keuangan yang based on the financial information used by the
digunakan oleh pengambil keputusan chief operating decision-maker in evaluating
operasional dalam mengevaluasi kinerja the performance of segments and in the
segmen dan menentukan alokasi sumber allocation of resources. The segments are
daya yang dimilikinya. Segmentasi based on the activities of each of the operating
berdasarkan aktivitas dari setiap kegiatan legal entities within the Group.
operasi entitas legal di dalam Grup.
aa. Kombinasi bisnis entitas sepengendali aa. Business combinations of entities under
common control
Kombinasi bisnis entitas sepengendali Business combinations of entities under
dibukukan menggunakan metode penyatuan common control are accounted for using the
kepemilikan (pooling-of-interest). pooling-of-interests method.
Selisih antara harga pengalihan dengan nilai The difference between the consideration
buku setiap transaksi restrukturisasi antara received and the carrying amount of each
entitas sepengendali dibukukan sebagai restructuring transaction among entities under
bagian tambahan modal disetor dalam bagian common control is recorded as part of
ekuitas di laporan posisi keuangan additional paid-in capital in the equity section
konsolidasian interim. of the interim consolidated statements of
financial position.
399
Page 434
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/51 Exhibit E/51
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
ab. Peristiwa setelah periode pelaporan ab. Events after the reporting period
Peristiwa setelah periode pelaporan yang Events after the reporting period that provide
memberikan bukti kondisi yang ada pada evidence of conditions that existed at the end
akhir periode pelaporan (adjusting events) of the reporting period (adjusting events) are
tercermin dalam laporan keuangan reflected in the interim consolidated financial
konsolidasian interim. Peristiwa periode statements. Events after the reporting period
pelaporan yang tidak berdampak pada that are not adjusting events are disclosed in
laporan keuangan konsolidasian interim the notes to the interim consolidated financial
diungkapkan dalam catatan atas laporan statements when material.
keuangan konsolidasian interim apabila
jumlahnya material.
ac. Pembayaran berbasis saham ac. Share-based payments
Personel manajemen kunci Perusahaan The Company’s key management personnel are
diberikan remunerasi dalam bentuk granted remuneration in the form of share-
pembayaran berbasis saham berdasarkan based payments based on the Company’s
surat pemberian entitas induk terakhir ultimate parent entity’s grant letter, whereby
Perusahaan, dimana personel manajemen the Company’s key management personnel
kunci Perusahaan memberikan jasa dalam render services in exchange for equity
pertukaran instrumen ekuitas entitas induk instruments of the Company’s ultimate parent
terakhir Perusahaan. entity.
Transaksi melibatkan pengaturan Transactions involve recharge arrangements
pembayaran kembali yang mensyaratkan that require the Company to settle the
Perusahaan untuk membayar kepada entitas Company’s ultimate parent entity, a provision
induk terakhir Perusahaan untuk provisi for the equity instruments to the Company’s
instrumen ekuitas kepada personel key management personnel. The Company as
manajemen kunci Perusahaan. Perusahaan the receiving entity recognizes share-based
sebagai entitas yang menerima jasa payment transactions as equity-settled share-
mencatat transaksi pembayaran berbasis based payments regardless of the intra-group
saham sebagai transaksi pembayaran saham payment arrangements and accounted such
yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas transactions as credited against the capital
tanpa memandang pengaturan pembayaran contribution from the Company’s parent
intra kelompok dan mengakui kenaikan entity.
terkait di ekuitas sebagai kontribusi dari
entitas induk Perusahaan.
Perusahaan mencatat utang biaya antar The Company accounted an inter-company
kelompok entitas sebagai pengurangan charge payable as debited against the capital
terhadap kontribusi ekuitas dalam laporan contribution in the interim consolidated
keuangan konsolidasian interim Perusahaan financial statements of the Company since
karena ada hubungan yang jelas antara there is a clear link between the recharge and
pembayaran kembali dan pembayaran the share-based payment where the recharge
berbasis saham di mana pembayaran kembali is based on the market value of the shares
didasarkan pada nilai pasar saham saat vest. when they vest. If the amount of the inter-
Jika jumlah beban antar kelompok entitas company charge exceeds the capital
melebihi kontribusi ekuitas, kelebihan contribution, the excess should be treated as
tersebut harus diperlakukan sebagai a distribution from the Company to its parent
distribusi dari Perusahaan kepada entitas entity.
induknya.
400
Page 435
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/52 Exhibit E/52
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. MATERIAL ACCOUNTING AND FINANCIAL
PELAPORAN KEUANGAN MATERIAL (Lanjutan) REPORTING POLICIES INFORMATION (Continued)
ac. Pembayaran berbasis saham (Lanjutan) ac. Share-based payments (Continued)
Biaya transaksi yang diselesaikan dengan The cost of equity-settled transactions is
instrumen ekuitas ditentukan oleh nilai wajar determined by the fair value at the date when
pada tanggal pemberian dilakukan dengan the grant is made using an appropriate
menggunakan model penilaian yang sesuai. valuation model.
Biaya tersebut diakui dalam beban imbalan That cost is recognized in employee benefits
kerja, dimana mengakui kenaikan terkait di expense, together with a corresponding
ekuitas sebagai bagian dari “Tambahan increase in equity as part of “Additional paid-
modal disetor, bersih”, selama periode di in capital, net”, over the period in which the
mana kondisi jasa terpenuhi (periode service conditions are satisfied (the vesting
vesting). Beban kumulatif yang diakui untuk period). The cumulative expense recognized
transaksi yang diselesaikan dengan instrumen for equity-settled transactions at each
ekuitas pada setiap tanggal pelaporan hingga reporting date until the vesting date reflects
tanggal vesting mencerminkan sejauh mana the extent to which the vesting period has
periode vesting telah berakhir dan estimasi expired and the Group’s best estimate of the
terbaik Grup atas jumlah instrumen ekuitas number of equity instruments that will
yang pada akhirnya akan vest. Beban atau ultimately vest. The expense or credit in the
kredit dalam laporan laba rugi konsolidasian interim consolidated statements of profit or
interim untuk suatu periode merupakan loss for a period represents the movement in
pergerakan beban kumulatif yang diakui pada cumulative expense recognized as at the
awal dan akhir periode tersebut. beginning and end of that period.
Kondisi jasa tidak diperhitungkan pada saat Service conditions are not taken into account
mengestimasi nilai wajar penghargaan pada when determining the grant date fair value of
tanggal pemberian, namun kemungkinan awards, but the likelihood of the conditions
terpenuhinya kondisi tersebut dinilai sebagai being met is assessed as part of the Group’s
bagian dari estimasi terbaik Grup atas jumlah best estimate of the number of equity
instrumen ekuitas yang akhirnya vest. instruments that will ultimately vest.
Setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan At the end of each reporting period, the
merevisi estimasi jumlah opsi yang Company revises its estimate of options
diharapkan vest berdasarkan syarat jasa. expected to vest based on the terms of service.
Selisih antara estimasi revisian dengan The difference between the revised estimate
jumlah estimasi sebelumnya, jika ada, diakui and the previous estimate, if any, is
dalam laba rugi. recognized in profit or loss.
401
Page 436
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/53 Exhibit E/53
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGEMENTS,
AKUNTANSI YANG PENTING ESTIMATES AND ASSUMPTIONS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian The preparation of the Group’s interim
interim Grup mensyaratkan penggunaan estimasi consolidated financial statements requires the use
akuntansi kritikal tertentu. Penyajian laporan of certain critical accounting estimates. It also
keuangan konsolidasian interim tersebut requires the management to exercise judgement in
juga mensyaratkan manajemen untuk applying the Group’s accounting policies. The areas
mempertimbangkan penerapan kebijakan where significant judgements and estimates have
akuntansi Grup. Hal-hal di mana pertimbangan been made in preparing the interim consolidated
dan estimasi signifikan yang dilakukan di dalam financial statements and their effect are discussed
menyajikan laporan keuangan konsolidasian below:
interim beserta dampaknya, dibahas sebagai
berikut:
a. Pertimbangan di dalam penerapan a. Judgements made in applying accounting
kebijakan akuntansi policies
Di dalam proses penerapan kebijakan In the process of applying the Group’s
akuntansi Grup, manajemen telah membuat accounting policies, management has made the
pertimbangan berikut, terlepas dari estimasi following judgements, apart from those
yang terkandung di dalamnya, yang memiliki involving estimations, which have the most
dampak signifikan dari jumlah yang significant effect on the amounts recognized in
tercantum di dalam laporan keuangan the interim consolidated financial statements:
konsolidasian interim:
1) Pajak penghasilan 1) Income taxes
Grup memiliki eksposur pajak The Group has exposure to income taxes.
penghasilan. Pertimbangan signifikan Significant judgement is involved in
diperlukan di dalam menentukan provisi determining the provision for income
pajak penghasilan. Ada beberapa taxes. There are certain transactions and
transaksi dan penghitungan di mana computations for which the ultimate tax
penentuan pajak akhir adalah tidak pasti determination is uncertain during the
selama kegiatan usaha biasa. Grup ordinary course of business. The Group
mengakui liabilitas bagi isu perpajakan recognizes liabilities for expected tax
yang diharapkan berdasarkan estimasi issues based on estimates of whether
apakah pajak tambahan akan jatuh additional taxes will be due. Where the
tempo. Apabila hasil perpajakan final final tax outcome of these matters is
dari hal-hal tersebut berbeda dari jumlah different from the amounts that were
yang semula diakui, maka jumlah initially recognized, such differences will
tersebut akan berdampak di dalam impact in the period in which such
periode di mana penentuan tersebut determination is made.
dibuat.
2) Penentuan mata uang fungsional 2) Determination of functional currency
Grup mengukur transaksi mata uang The Group measures foreign currency
asing di dalam mata uang fungsional transactions in the respective functional
masing-masing Grup. currencies of the Group.
Di dalam menentukan mata uang In determining the functional currencies of
fungsional Grup, pertimbangan the Group, judgement is required to
diperlukan untuk menentukan mata uang determine the currency that mainly
yang paling mempengaruhi harga jual influences sales prices for goods and
barang dan jasa dan negara di mana services and of the country whose
kekuatan persaingan dan regulasi paling competitive forces and regulations mainly
menentukan harga jual barang dan jasa. determines the sales prices of its goods and
services.
402
Page 437
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/54 Exhibit E/54
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGEMENTS,
AKUNTANSI YANG PENTING (Lanjutan) ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)
a. Pertimbangan di dalam penerapan a. Judgements made in applying accounting
kebijakan akuntansi (Lanjutan) policies (Continued)
2) Penentuan mata uang fungsional 2) Determination of functional currency
(Lanjutan) (Continued)
Mata uang fungsional Grup ditentukan The functional currencies of the Group are
berdasarkan penilaian manajemen determined based on management’s
terhadap lingkungan ekonomi di mana assessment of the economic environment
Perusahaan beroperasi dan proses in which the entities operate and the
Perusahaan di dalam menentukan harga entities’ process of determining sales
jual. prices.
b. Estimasi dan asumsi b. Estimates and assumptions
Asumsi utama berkenaan dengan sumber The key assumptions concerning the future and
utama dan sumber lainnya ketidakpastian other key sources of estimation uncertainty at
estimasi di masa depan, yang memiliki risiko the end of the reporting period, that have a
signifikan yang dapat menyebabkan significant risk of causing a material
penyesuaian material terhadap nilai tercatat adjustment to the carrying amounts of assets
aset dan liabilitas pada periode buku and liabilities within the next financial period
mendatang, diungkapkan sebagai berikut: are discussed below:
1) Masa manfaat aset tetap 1) Useful lives of property, plant and
equipment
Manajemen mengestimasikan masa Management estimates the useful lives of
manfaat aset tetap antara 4 sampai these property, plant and equipment to be
20 tahun. Masa manfaat tersebut lazim between 4 to 20 years. These are common
diterapkan pada industri terkait. life expectancies applied in the industry.
Perubahan tingkat harapan penggunaan Changes in the expected level of usage and
dan perkembangan teknologi dapat technological developments could impact
mempengaruhi umur manfaat ekonomis the economic useful lives and the residual
dan nilai sisa aset tersebut. values of these assets.
Oleh karena itu, pembebanan Therefore, future depreciation charges
penyusutan di masa datang dapat could be revised. The carrying amount of
direvisi. Jumlah tercatat aset tetap Grup the Group’s property, plant and equipment
pada akhir periode pelaporan at the end of the reporting period is
diungkapkan di dalam Catatan 12 laporan disclosed in Note 12 to the interim
keuangan konsolidasian interim. consolidated financial statements.
2) Aset pajak tangguhan 2) Deferred tax assets
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh Deferred tax assets are recognized for all
rugi fiskal yang belum digunakan unused tax losses to the extent that it is
sepanjang besar kemungkinannya bahwa probable that taxable profit will be
penghasilan kena pajak akan tersedia available against which the losses can be
sehingga rugi fiskal tersebut dapat utilized.
digunakan.
Estimasi signifikan oleh manajemen Significant management estimate is
disyaratkan dalam menentukan jumlah required to determine the amount of
aset pajak tangguhan yang dapat diakui, deferred tax assets that can be recognized,
berdasarkan saat penggunaan dan tingkat based upon the likely timing and level of
penghasilan kena pajak dan strategi future taxable profits together with future
perencanaan pajak masa depan. tax planning strategies.
403
Page 438
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/55 Exhibit E/55
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGEMENTS,
AKUNTANSI YANG PENTING (Lanjutan) ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)
b. Estimasi dan asumsi (Lanjutan) b. Estimates and assumptions (Continued)
3) Nilai wajar instrumen keuangan 3) Fair value of financial instruments
Grup menentukan nilai wajar instrumen The Group determines the fair value of
keuangan yang tidak memiliki kuotasi financial instruments that are not quoted,
pasar dengan menggunakan teknik using valuation techniques.
penilaian.
Teknik tersebut dipengaruhi secara Those techniques are significantly affected
signifikan oleh asumsi yang digunakan, by the assumptions used, including
termasuk tingkat suku bunga diskonto discount rates and estimates of future cash
dan estimasi arus kas di masa depan. flows.
Dalam hal tersebut, estimasi nilai wajar In that regard, the derived fair value
yang diturunkan tidak selalu dapat estimates cannot always be substantiated
disubstansikan oleh perbandingan dengan by comparison with independent markets
pasar independen dan dalam banyak and in many cases, may not be capable of
kasus, tidak dapat segera direalisasikan. being realized immediately.
4) Imbalan pasca-kerja 4) Post-employment benefits
Biaya, aset, dan liabilitas program The costs, assets and liabilities of the
imbalan pasti yang dioperasikan oleh defined benefit schemes operating by the
Grup, ditentukan dengan menggunakan Group are determined using methods
metode yang didasarkan oleh estimasi relying on actuarial estimates and
dan asumsi aktuarial. Rincian asumsi assumptions. Details of the key
kunci diuraikan di dalam Catatan 21. assumptions are set out in Note 21.
Grup menerima saran dari aktuaris The Group takes advises from independent
independen terkait dengan kelayakan actuaries relating to the appropriateness
asumsi. Perubahan asumsi yang of the assumptions. Changes in the
digunakan dapat memiliki dampak assumptions used may have a significant
signifikan terhadap laporan laba rugi dan effect on the interim consolidated
penghasilan komprehensif lain statements of profit or loss and other
konsolidasian interim dan laporan posisi comprehensive income and the interim
keuangan konsolidasian interim. consolidated statements of financial
position.
5) Provisi pembongkaran, rehabilitasi, 5) Provision for decommissioning, mine
reklamasi dan penutupan tambang rehabilitation, reclamation and closure
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Ministerial Regulation of Environment and
Kehutanan No. P.59/MENLHK/SETJEN/ Forestry No. P.59/MENLHK/SETJEN/
KUM.1/10/2019 mengatur aktivitas KUM.1/10/2019 deals with rehabilitation
rehabilitasi daerah aliran sungai, activities for watershed area, Government
Peraturan Pemerintah No. 78/2010 Regulation No. 78/2010 (“GR No. 78”)
(“PP No. 78”) (Catatan 39) mengatur (Note 39) deals with reclamation and post-
aktivitas reklamasi dan pascatambang mining activities for both IUP-Exploration
untuk pemegang IUP-Eksplorasi dan IUP- and IUP-Production Operation holders and
Operasi Produksi dan Peraturan Menteri Ministerial Regulation No. 7/2014 deals
No. 7/2014 mengatur pelaksanaan with reclamation and post-mining
reklamasi dan pascatambang pada activities in the mineral and coal mining
kegiatan usaha mineral dan batubara. business.
404
Page 439
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/56 Exhibit E/56
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGEMENTS,
AKUNTANSI YANG PENTING (Lanjutan) ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)
b. Estimasi dan asumsi (Lanjutan) b. Estimates and assumptions (Continued)
5) Provisi pembongkaran, rehabilitasi, 5) Provision for decommissioning, mine
reklamasi dan penutupan tambang rehabilitation, reclamation and closure
(Lanjutan) (Continued)
Seperti yang dijelaskan pada Catatan 2t As discussed in Note 2t to these interim
laporan keuangan konsolidasian interim consolidated financial statements,
ini, pemulihan, rehabilitasi, dan biaya restoration, rehabilitation and
lingkungan yang berkaitan dengan environmental expenditure to be incurred
pemulihan atas area terganggu selama related to the remediation of disturbed
tahap produksi dibebankan pada beban areas during the production phase are
pokok pendapatan pada saat kewajiban charged to cost of revenue when the
berkaitan dengan pemulihan tersebut obligation arising from the disturbance
timbul selama proses penambangan. occurs as extraction progresses. The
Reklamasi area terganggu dan reclamation of disturbed areas and
pembongkaran aset tambang dan aset- decommissioning of mining assets and
aset berumur panjang lainnya akan other long-lived assets will be undertaken
dilakukan selama beberapa tahun several years into the future and precise
mendatang dan persyaratan atas requirements are constantly changing to
reklamasi ini terus berubah untuk satisfy political, environmental, safety and
memenuhi ekspektasi politik, public expectations.
lingkungan, keamanan, dan publik.
Dengan demikian waktu pelaksanaan dan As such, the timing and amounts of future
jumlah arus kas di masa mendatang yang cash flows required to settle the
dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban obligations at each of the reporting dates
pada setiap tanggal pelaporan are subject to significant uncertainty.
dipengaruhi oleh ketidakpastian yang Changes in the expected future costs could
signifikan. Perubahan pada ekspektasi have a material impact on the Group’s
biaya di masa mendatang dapat interim consolidated financial statements.
mempengaruhi secara material laporan
keuangan konsolidasian interim Grup.
6) Penurunan nilai aset non-keuangan 6) Impairment of non-financial assets
Grup menentukan penurunan nilai dari The Group determines an impairment from
suatu aset atau kelompok aset penghasil an asset or a cash-generating group asset if
kas jika nilai yang terpulihkan atau nilai recoverable amount or fair value is less
wajar lebih rendah dibandingkan than its carrying value. Determination of
nilai tercatatnya. Penentuan nilai recoverable amount or fair value depends
terpulihkan atau nilai wajar dilakukan on estimates and assumptions regarding
dengan membuat estimasi dan asumsi production and sales volume, commodity
atas volume produksi dan penjualan, prices, discount rate, capital expenditure
harga komoditas, tingkat diskonto, and other related factors.
belanja modal dan faktor-faktor terkait
lainnya.
Estimasi dan asumsi yang digunakan The estimations and assumptions applied
memiliki risiko ketidakpastian, sehingga have uncertainty risks, and hence there is
terdapat kemungkinan penurunan nilai possibility to get further impaired or
lebih lanjut atau pengurangan rugi reduced in impairment charges which
penurunan nilai dimana dampaknya akan impact is recognized in profit or loss.
dicatat dalam laba rugi.
405
Page 440
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/57 Exhibit E/57
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGEMENTS,
AKUNTANSI YANG PENTING (Lanjutan) ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)
b. Estimasi dan asumsi (Lanjutan) b. Estimates and assumptions (Continued)
7) Estimasi cadangan 7) Reserve estimates
Cadangan nikel adalah bagian dari Nickel reserves are portions of nickel
sumber daya nikel yang, setelah resources that, after the application of all
penerapan semua faktor pengubah, modifying factors, result in an estimated
menghasilkan perkiraan tonase dan tonnage and quality which, in the opinion
kualitas yang, menurut pendapat orang of the competent person making the
yang berkompeten yang membuat estimates, can be the basis of a technically
perkiraan, dapat menjadi dasar proyek and economically viable project, after
yang layak secara teknis dan ekonomis, taking account of material relevant
setelah dengan mempertimbangkan “Modifying Factors”.
“Faktor Pengubah” yang relevan secara
material.
Faktor Pengubah adalah pertimbangan Modifying Factors are considerations used
yang digunakan untuk mengkonversi to convert nickel resources to nickel
sumber daya nikel menjadi cadangan reserves. These include, but are not
nikel. Ini termasuk, namun tidak terbatas restricted to, mining factors (among others
pada, faktor pertambangan (antara lain geological and technical factors including
faktor geologi dan teknis termasuk quantities and qualities, production
kuantitas dan kualitas, teknik produksi techniques and stripping ratios based on
dan nisbah kupas berdasarkan karakter deposit character), processing factors,
deposit), faktor pengolahan, faktor infrastructure factors, economic factors
infrastruktur, faktor ekonomi (antara lain (among others production cost, transport
biaya produksi, biaya transportasi, cost, future capital expenditure, mine
belanja modal masa depan, kewajiban closure obligations and exchange rates),
penutupan tambang dan nilai tukar), marketing factors (among others
faktor pemasaran (antara lain commodity demand and commodity
permintaan komoditas dan harga prices), legal, environmental, social and
komoditas), faktor hukum, lingkungan, governmental factors.
sosial dan pemerintah.
Grup menentukan dan melaporkan The Group determines and reports its
cadangan nikelnya berdasarkan prinsip nickel reserves under the principle
yang terdapat dalam Australasian Joint incorporated with the Australasian Joint
Ore Reserves Committee untuk Ore Reserves Committee (the “JORC”)
Pelaporan Hasil Eksplorasi, Sumber Daya which is a member of the Committee for
Mineral dan Cadangan Bijih (“JORC”) Mineral Reserves International Reporting
yang merupakan anggota Komite untuk Standards (the “CRIRSCO”).
Standar Pelaporan Cadangan Mineral
Internasional (“CRIRSCO”).
Memperkirakan jumlah dan/atau nilai Estimating the quantity and/or content of
cadangan nikel membutuhkan ukuran, nickel reserves requires the size, shape and
bentuk, dan kedalaman model blok nikel depth of nickel block modelling to be
yang akan ditentukan dengan determined by analysing geological data
menganalisis data geologi seperti “uji such as drilling samples. Further, in order
petik” (sampel) pengeboran. Selain itu, to estimate nickel reserves, assumptions
dalam rangka untuk memperkirakan are required about a range of geological,
cadangan nikel dibutuhkan asumsi technical and economic factors, including
tentang faktor geologi, teknis dan quantities, production techniques,
ekonomi, termasuk jumlah produksi, stripping ratios, production costs,
teknik produksi, rasio nisbah kupas, biaya transport costs, commodity demand,
produksi, biaya transportasi, permintaan commodity prices, future capital
komoditas, belanja modal di masa depan, expenditure, mine closure obligation and
harga komoditas, kewajiban biaya exchange rates. This process may require
penutupan tambang dan nilai tukar. complex and difficult geological
Proses ini mungkin memerlukan judgements to interpret the data.
pertimbangan geologi yang kompleks dan
sulit untuk menginterpretasikan data.
406
Page 441
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/58 Exhibit E/58
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGEMENTS,
AKUNTANSI YANG PENTING (Lanjutan) ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)
b. Estimasi dan asumsi (Lanjutan) b. Estimates and assumptions (Continued)
7) Estimasi cadangan (Lanjutan) 7) Reserve estimates (Continued)
Karena asumsi ekonomi yang digunakan Because the economic assumptions used to
untuk memperkirakan cadangan berubah estimate reserves change from year to year
dari tahun ke tahun dan karena data and because additional geological data is
geologi tambahan yang dihasilkan selama generated during the course of operations,
operasi, perkiraan cadangan dapat estimates of reserves may change from
berubah dari tahun ke tahun. Perubahan year to year. Changes in reported reserves
cadangan yang dilaporkan dapat may affect the Group’s interim
mempengaruhi hasil dan posisi keuangan consolidated financial results and financial
konsolidasian interim Grup dalam position in a number of ways, including the
berbagai cara, diantaranya: following:
• Nilai tercatat aset dapat • Asset carrying values may be affected
terpengaruh akibat perubahan due to changes in the estimated
estimasi arus kas masa depan, future cash flows;
• Penyusutan, deplesi, dan amortisasi • Depreciation, depletion and
yang dibebankan ke dalam laba rugi amortization charged to profit or loss
dapat berubah dimana beban-beban may change where such charges are
tersebut ditentukan berdasarkan determined based on a unit-of-
metode unit produksi, atau dimana production method or where the
masa manfaat ekonomik umur aset economic useful lives of assets
berubah, change;
• Provisi penutupan tambang dapat • Provision for mine closure may change
berubah apabila terjadi perubahan when changes in estimated reserves
dalam perkiraan cadangan yang affect the expectations regarding the
mempengaruhi ekspektasi tentang timing or cost of these activities;
waktu atau biaya kegiatan ini,
• Nilai tercatat aset pajak tangguhan • The recognition and carrying value of
dapat berubah karena perubahan deferred tax assets may change due to
estimasi atas kemungkinan changes in estimates of the likelihood
terpulihkannya manfaat pajak. of the recoverability of the tax
benefits.
8) Cadangan penurunan nilai pasar dan 8) Allowance for a decline in market values
keusangan persediaan and obsolescence of inventories
Cadangan penurunan nilai realisasi neto Allowance for a decline in net realizable
dan keusangan persediaan diestimasi value and obsolescence of inventories is
berdasarkan fakta dan situasi yang estimated based on the best available facts
tersedia, termasuk namun tidak terbatas and circumstances, including but not
kepada, kondisi fisik persediaan yang limited to, the owned inventories’ physical
dimiliki, harga jual pasar, estimasi biaya conditions, their market selling prices,
penyelesaian dan estimasi biaya yang estimated costs of completion and
timbul untuk penjualan. Cadangan estimated costs to be incurred for their
dievaluasi kembali dan disesuaikan jika sales. The allowance is re-evaluated and
terdapat tambahan informasi yang adjusted as additional information
mempengaruhi jumlah yang diestimasi. received affects the amount estimated.
407
Page 442
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/59 Exhibit E/59
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGEMENTS,
AKUNTANSI YANG PENTING (Lanjutan) ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)
b. Estimasi dan asumsi (Lanjutan) b. Estimates and assumptions (Continued)
9) Pembayaran berbasis saham 9) Share-based payments
Memperkirakan nilai wajar untuk Estimating fair value for share-based
transaksi pembayaran berbasis saham payment transactions requires
memerlukan penentuan model penilaian determination of the most appropriate
yang paling tepat, yang bergantung pada valuation model, which depends on the
syarat dan ketentuan pemberian terms and conditions of the grant. This
penghargaan. Estimasi ini juga estimate also requires determination of
membutuhkan penentuan input yang the most appropriate inputs to the
paling tepat untuk model penilaian valuation model including the volatility
termasuk volatilitas dan imbal hasil and dividend yield and making assumptions
dividen dan membuat asumsi terkait. about them. For the measurement of the
Untuk pengukuran nilai wajar transaksi fair value of equity-settled transactions
yang diselesaikan dengan instrumen with key management personnel at the
ekuitas dengan personel manajemen grant date, the Group uses a Monte-Carlo
kunci pada tanggal pemberian, Grup simulation model for Restricted Share Plan
menggunakan model simulasi Monte- (“RSP”).
Carlo atas Rencana Saham Terbatas
(Restricted Share Plan/“RSP”).
4. KOMBINASI BISNIS 4. BUSINESS COMBINATIONS
Akuisisi HNMI Acquisition of HNMI
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler In accordance with HNMI’s Deed of Statement of
Pemegang Saham HNMI No. 55, tertanggal 31 Mei Shareholders Resolution No. 55 dated 31 May 2023,
2023, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, drawn up before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary
S.H., S.E., Notaris di Jakarta, pemegang saham in Jakarta, the shareholders of HNMI agreed to the
HNMI menyetujui keputusan sebagai berikut: following decisions:
1. menyetujui penerbitan 27.527 saham dengan 1. approved issuance of 27,527 shares with total
nilai nominal keseluruhan sebesar nominal of US$2,752,700 or equivalent to
US$2.752.700 atau setara dengan Rp38,270,788,100 that will be fully subscribed
Rp38.270.788.100 yang akan diambilbagian and paid-up by the Company with
dan disetor penuh oleh Perusahaan dengan consideration transferred amounting to
jumlah imbalan sebesar US$32.000.000. US$32,000,000.
2. menyetujui penjualan dan pengalihan atas 2. approved the sale and transfer of 36,909
36.909 saham yang dipegang/dimiliki oleh shares held/owned by Plenceed International
Plenceed International Industrial Limited Industrial Limited (“Plenceed”) and 80 shares
(“Plenceed”) dan 80 saham yang held/owned by Perlux Limited (“Perlux”) to
dipegang/dimiliki oleh Perlux Limited the Company with total consideration
(“Perlux”) kepada Perusahaan dengan transferred totaling to US$43,000,000 or
jumlah imbalan yang dialihkan sebesar equivalent to Rp51,425,806,700 as stipulated
US$43.000.000 atau setara dengan in Sale, Purchase and Transfer of Shares Deeds
Rp51.425.806.700 sebagaimana diatur dalam No. 56 and No. 57, both dated 31 May 2023 and
Akta Jual, Beli dan Pengalihan Saham No. 56 drawn up before Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
dan No. 57, kedua tertanggal 31 Mei 2023 dan Notary in Jakarta.
dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
S.E., Notaris di Jakarta.
408
Page 443
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/60 Exhibit E/60
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATIONS (Continued)
Akuisisi HNMI (Lanjutan) Acquisition of HNMI (Continued)
Pada saat penyelesaian, Perusahaan memiliki Upon completion, the Company owns 64,516 shares,
64.516 lembar saham, setara dengan 60,00% dari representing 60.00% of the increased issued and
modal ditempatkan dan disetor yang telah paid-up shares in HNMI, therefore the Company
bertambah dalam HNMI, sehingga Perusahaan effectively controlled and consolidated HNMI in the
secara efektif mengendalikan dan Group’s interim consolidated financial statements
mengonsolidasikan HNMI dalam laporan keuangan since that date.
konsolidasian interim Grup sejak tanggal tersebut.
Sejak tanggal akuisisi, HNMI mengkontribusikan From the date of acquisition, HNMI contributed
pendapatan sebesar US$272.274.881 dan laba revenue of US$272,274,881 and profit of
sebesar US$21.998.625 ke laba sebelum pajak dari US$21,998,625 to profit before tax from continuing
operasi berkelanjutan Grup untuk periode operations of the Group for the nine-month period
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal ended 30 September 2023. If the combination had
30 September 2023. Jika kombinasi tersebut taken place at the beginning of the period 2023, for
terjadi pada awal tahun 2023, untuk periode the nine-month period ended 30 September 2023,
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal revenue from continuing operations would have
30 September 2023, pendapatan dari operasi been US$1,116,234,326 and profit before tax from
berkelanjutan menjadi US$1.116.234.326 dan continuing operations for the Group would have
laba sebelum pajak dari operasi berkelanjutan been US$39,342,998.
untuk Grup menjadi US$39.342.998.
Rincian aset dan liabilitas yang diperoleh dari Detail of acquired assets and liabilities from the
akuisisi HNMI pada tanggal akuisisi adalah sebagai acquisition of HNMI on acquisition date are as
berikut: follows:
Tanggal akuisisi/
Acquisition date
Purchase consideration transferred
Harga perolehan yang dialihkan secara kas 75,000,000 in cash
Less: acquisitions through non-cash
Dikurangi: akuisisi melalui non-kas (Catatan 17) ( 5,500,000) (Note 17)
Dikurangi: saldo kas yang diperoleh ( 2,797,237) Less: balance of cash acquired
Kas yang dibayarkan dari akuisisi Cash paid from acquisition
– aktivitas investasi 66,702,763 - investing activities
Nilai wajar/
Fair value
Kas dan bank 2,797,237 Cash and cash in banks
Piutang usaha 173,175,234 Trade receivables
Piutang lain-lain 4,506,235 Other receivables
Uang muka dan biaya dibayar dimuka Advances and prepayments
- bagian lancar 3,505,692 - current portion
Persediaan 59,102,740 Inventories
Pajak dibayar dimuka 19,048,412 Prepaid taxes
Uang muka dan biaya dibayar dimuka Advances and prepayments
- bagian tidak lancar 2,448,271 - non-current portion
Aset tetap 59,085,205 Property, plant and equipment
Aset pajak tangguhan 23,213 Deferred tax asset
Utang usaha ( 246,757,933 ) Trade payables
Utang lain-lain ( 5,500,401 ) Other payables
Beban yang masih harus dibayar ( 1,395,097 ) Accrued expenses
Utang pajak ( 475,418 ) Taxes payable
Liabilitas imbalan pasca-kerja ( 105,516 ) Post-employment benefits liability
Liabilitas pajak tangguhan ( 750,837 ) Deferred tax liabilities
Jumlah aset bersih teridentifikasi 68,707,037 Total identifiable net assets
Harga perolehan yang dialihkan: secara kas Purchase consideration transferred:
- Kas ( 69,500,000 ) Cash paid -
- Non-kas ( 5,500,000 ) Non-cash -
Kepentingan non-pengendali ( 27,482,815 ) Non-controlling interests
Goodwill ( 33,775,778 ) Goodwill
409
Page 444
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/61 Exhibit E/61
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATIONS (Continued)
Akuisisi HNMI (Lanjutan) Acquisition of HNMI (Continued)
Goodwill yang timbul dari akuisisi Perusahaan Goodwill arising from the Company’s acquisition on
terhadap HNMI dapat diatribusikan kepada HNMI is attributable to the expected increase in
peningkatan kapasitas produksi dan skala ekonomi production capacity and economies of scale of
yang diharapkan dari nickel matte converter. nickel matte converter. None of the goodwill
Goodwill yang diakui tidak diharapkan untuk recognized is expected to be deductible for income
dapat dikurangkan untuk keperluan pajak tax purposes.
penghasilan.
Akuisisi MIN dan MED Acquisitions of MIN and MED
Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat Based on Conditional Shares Sale and Purchase
antara PT Jcorp Cahaya Semesta (“JCS”) Agreement between PT Jcorp Cahaya Semesta
(“Penjual”), PT Sumber Anugerah Internasional (“JCS”) (the “Seller”), PT Sumber Anugerah
(“SAI”) (“Penjual”), Teguh Boentoro (“Penjual”), Internasional (“SAI”) (the “Seller”), Teguh Boentoro
PT Prima Cahaya Bersama (“PCB”) (“Pembeli (the “Seller”), PT Prima Cahaya Bersama (“PCB”)
Awal”), MED dan MIN tanggal 28 Desember 2021 (the “Initial Buyer”), MED and MIN dated
yang telah diubah dan dinovasi dengan Perjanjian 28 December 2021 which has been amended and
Perubahan dan Novasi antara pihak-pihak dalam novated with Amendment and Novation Agreement
perjanjian tersebut dan Perusahaan (“Pembeli between the parties and the Company (the “New
Baru”) tanggal 17 Maret 2022 (“CSPA MIN dan Buyer”) dated 17 March 2022 (“CSPA MIN and MED”),
MED”), Perusahaan mengakuisisi 95,30% the Company acquired 95.30% interests in MIN and
kepemilikan di MIN dan 100% kepemilikan di MED, 100% interests in MED, which at that time owned
yang pada saat itu memiliki 28,40% kepemilikan di 28.40% interests in BSI and 49% interests in CSI, with
BSI dan 49% kepemilikan di CSI, dengan total nilai total transaction value totaling to
transaksi sebesar Rp9.562.787.920.328 setara Rp9,562,787,920,328 equivalent to US$667,885,732.
dengan US$667.885.732. Nilai transaksi The transaction price is partially paid through cash
dibayarkan sebagian secara kas sebesar amounting to Rp8,880,378,151,489 equivalent to
Rp8.880.378.151.489 setara dengan US$620,239,686 and the remaining of
US$620.239.686 dan sisanya sebesar Rp682,409,768,839 equivalent to US$47,646,046 is
Rp682.409.768.839 setara dengan US$47.646.046 retention amount which is due to JCS and SAI on
adalah jumlah retensi terutang terhadap JCS dan 23 March 2023. Based on Third Amendment
SAI yang akan dibayarkan pada 23 Maret 2023. Agreement between the Company, JCS, SAI, Teguh
Berdasarkan Perjanjian Perubahan Ketiga antara Boentoro, MED and MIN (the “Parties”) dated
Perusahaan, JCS, SAI, Teguh Boentoro, MED dan 10 March 2023, the Parties agreed to amend the
MIN (“Para Pihak”) tertanggal 10 Maret 2023, Para retention amount payment date to or prior to
Pihak sepakat untuk merubah tanggal pembayaran 31 May 2023. As at 28 April 2023, the Company has
jumlah retensi menjadi pada tanggal atau repaid all outstanding other payables balance from
sebelum tanggal 31 Mei 2023. Pada tanggal JCS and SAI. Based on Deeds of Statement of
28 April 2023, Perusahaan telah melunasi seluruh Shareholders Resolution MIN No. 61 and Deed of
saldo utang lain-lain kepada JCS dan SAI. Statement of Shareholders Resolution MED No. 62,
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan both dated 24 March 2022, drawn up before
Pemegang Saham MIN No. 61 dan Akta Pernyataan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notary in North
Keputusan Pemegang Saham MED No. 62, Jakarta, the acquisitions have been notified to the
keduanya tertanggal 24 Maret 2022, yang dibuat Minister of Law and Human Rights of the Republic
dihadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris of Indonesia as evidenced by Notification Receipt of
di Jakarta Utara, akuisisi tersebut telah Change of Company Data No. AHU-AH.01.03-
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak 0200140 and No. AHU-AH.01.03-0200160 dated
Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibuktikan 24 March 2022, thus, the Company effectively
dengan Surat Pemberitahuan Perubahan Data controlled and consolidated MIN and MED in the
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0200140 dan Group’s consolidated financial statements since
No. AHU-AH.01.03-0200160 tanggal 24 Maret that date.
2022, sehingga Perusahaan secara efektif
mengendalikan dan mengonsolidasikan MIN dan
MED dalam laporan keuangan konsolidasian Grup
sejak tanggal tersebut.
410
Page 445
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/62 Exhibit E/62
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATIONS (Continued)
Akuisisi MIN dan MED (Lanjutan) Acquisitions of MIN and MED (Continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Jual Beli Saham Based on Deed of Statement of Shares Sales and
tertanggal No. 92 tertanggal 30 Juni 2022 antara Purchase No. 92 dated 30 June 2022 between the
Perusahaan dengan MEN dan Akta Pernyataan Jual Company with MEN and Deed of Statement of Shares
Beli Saham No. 93 tertanggal 30 Juni 2022 antara Sales and Purchase No. 93 dated 30 June 2022
Perusahaan dengan PT Integra Prime Energy between the Company with PT Integra Prime Energy
(“IPE”), keduanya dibuat dihadapan Darmawan (“IPE”), both drawn up before Darmawan Tjoa,
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, Perusahaan S.H., S.E., Notary in Jakarta, the Company further
membeli 67.431.664 lembar saham MIN yang purchased 67,431,664 shares of MIN represents
mewakili kepemilikan 4,70% di MIN dengan jumlah 4.70% interest in MIN with total non-cash
nilai transaksi non-kas sebesar Rp499.227.779.907 transaction price of Rp499,227,779,907 equivalent
setara dengan US$33.647.489. Perjanjian Jual Beli to US$33,647,489. These sales and purchase
Saham tersebut telah disetujui oleh para agreements have been approved by the
pemegang saham MIN yang telah diaktakan dengan shareholders of MIN as notarized by Deed of
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Statement of Shareholders Resolution No. 91 dated
No. 91 tertanggal 29 Juni 2022, yang dibuat 29 June 2022, drawn up before Darmawan Tjoa,
dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di S.H., S.E., Notary in Jakarta, which has been
Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri notified to the Minister of Law and Human Rights of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia the Republic of Indonesia as evidenced by
yang dibuktikan dengan Surat Penerimaan Notification Receipt of Change of Company Data
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0027657 dated 30 June 2022,
No. AHU-AH.01.09-0027657 tanggal 30 Juni 2022, thus, the Company effectively owned 100% interest
sehingga Perusahaan secara efektif memiliki 100% in MIN.
kepemilikan di MIN.
Tujuan dari akuisisi di atas adalah untuk The objective of the above acquisitions is to
membangun bisnis pertambangan dan industri develop nickel mining and manufacturing industry
manufaktur nikel di Indonesia. in Indonesia.
Sejak tanggal akuisisi, MED dan entitas anaknya From the date of acquisition, MED and its
menyumbangkan kerugian sebesar US$511.540 ke subsidiaries contributed losses of US$511,540 to
laba sebelum pajak dari operasi berkelanjutan profit before tax from continuing operations of the
Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal Group for the year ended 31 December 2022. If the
31 Desember 2022. Jika kombinasi tersebut combination had taken place at the beginning of the
terjadi pada awal tahun 2022, laba sebelum pajak year 2022, profit before tax from continuing
dari operasi yang dilanjutkan Grup untuk tahun operations for the Group for the year ended
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 31 December 2022 would have been US$37,392,161.
akan menjadi US$37.392.161.
Rincian aset dan liabilitas yang diperoleh dari Detail of acquired assets and liabilities from the
akuisisi MED pada tanggal akuisisi adalah sebagai acquisition of MED on acquisition date are as
berikut: follows:
Tanggal akuisisi/
Acquisition date
Harga perolehan yang dialihkan secara kas 244,043 Purchase consideration transferred in cash
Dikurangi: saldo kas yang diperoleh ( 3,161) Less: balance of cash acquired
Kas yang dibayarkan atas akuisisi Cash paid for acquisition
– aktivitas investasi 240,882 - investing activities
411
Page 446
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/63 Exhibit E/63
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATIONS (Continued)
Akuisisi MIN dan MED (Lanjutan) Acquisitions of MIN and MED (Continued)
Rincian aset dan liabilitas yang diperoleh dari Detail of acquired assets and liabilities from the
akuisisi MED pada tanggal akuisisi adalah sebagai acquisition of MED on acquisition date are as
berikut: (Lanjutan) follows: (Continued)
Nilai wajar/
Fair value
Kas dan bank 3,161 Cash and cash in banks
Piutang lain-lain 237,390 Other receivables
Uang muka dan biaya dibayar dimuka Advances and prepayments
- bagian lancar 3,327 - current portion
Uang muka dan biaya dibayar dimuka Advances and prepayments
- bagian tidak lancar 461,258 - non-current portion
Uang muka investasi 346,380 Advances of investments
Investasi pada entitas asosiasi 120,238 Investments in associates
Aset tidak lancar lain-lain 41,750 Other non-current assets
Utang lain-lain ( 2,524,847 ) Other payables
Beban yang masih harus dibayar ( 43,734 ) Accrued expenses
Utang pajak ( 372 ) Taxes payable
Pinjaman dari pihak ketiga ( 633,652 ) Loans from third party
Liabilitas imbalan pasca-kerja ( 4,271 ) Post-employment benefits liability
Jumlah liabilitas bersih teridentifikasi ( 1,993,372 ) Total identifiable net liabilities
Harga perolehan yang dialihkan secara kas ( 244,043 ) Purchase consideration transferred in cash
Kepentingan non-pengendali 711,911 Non-controlling interests
Goodwill ( 1,525,504 ) Goodwill
Goodwill yang timbul dari akuisisi Perusahaan Goodwill arising from the Company’s acquisition on
terhadap MED dapat diatribusikan kepada potensi MED is attributable to the potential synergy and
sinergi dan skala ekonomi yang diharapkan dari expected economies of scale of businesses among
bisnis di antara entitas-entitas anak MED yang MED’s subsidiaries that mainly engage in businesses
terutama bergerak dalam bisnis yang mendukung that will support the nickel manufacturing
proses manufaktur nikel dan bisnis yang processes and businesses that will mine limestone
melakukan pertambangan batu gamping/kapur as one of the battery materials. None of the
sebagai salah satu bahan material baterai. goodwill recognized is expected to be deductible for
Goodwill yang diakui tidak diharapkan untuk income tax purposes.
dapat dikurangkan untuk keperluan pajak
penghasilan.
Sejak tanggal akuisisi, MIN dan entitas anaknya From the date of acquisition, MIN and its
mengkontribusikan pendapatan sebesar subsidiaries contributed US$455,737,485 of revenue
US$455.737.485 dan laba sebesar US$48.875.255 and US$48,875,255 to profit before tax from
ke laba sebelum pajak dari operasi berkelanjutan continuing operations of the Group for the year
Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal ended 31 December 2022. If the combination had
31 Desember 2022. Jika kombinasi tersebut taken place at the beginning of the year 2022,
terjadi pada awal tahun 2022, pendapatan dari revenue from continuing operations would have
operasi berkelanjutan menjadi US$455.737.485 been US$455,737,485 and profit before tax from
dan laba sebelum pajak dari operasi continuing operations for the Group for the year
berkelanjutan untuk Grup untuk tahun yang ended 31 December 2022 would have been
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi US$52,082,878.
US$52.082.878.
412
Page 447
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/64 Exhibit E/64
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATIONS (Continued)
Akuisisi MIN dan MED (Lanjutan) Acquisitions of MIN and MED (Continued)
Rincian aset dan liabilitas yang diperoleh dari Detail of acquired assets and liabilities from the
akuisisi MIN pada tanggal akuisisi adalah sebagai acquisition of MIN on acquisition date are as
berikut: follows:
Tanggal akuisisi/
Acquisition date
Harga perolehan yang dialihkan 701,289,178 Purchase consideration transferred
Dikurangi: akuisisi melalui non-kas ( 81,293,535 ) Less: acquisitions through non-cash
Dikurangi: saldo kas yang diperoleh ( 103,460 ) Less: balance of cash acquired
Kas yang dibayarkan atas akuisisi Cash paid for acquisition
– aktivitas investasi 619,892,183 - investing activities
Nilai wajar/
Fair value
Kas dan bank 103,460 Cash and cash in banks
Piutang lain-lain 7,768,166 Other receivables
Uang muka dan biaya dibayar dimuka Advances and prepayments
- bagian lancar 550,631 - current portion
Persediaan 2,291,396 Inventories
Uang muka investasi 24,133,302 Advances of investments
Investasi pada entitas asosiasi 166,370,038 Investments in associates
Aset hak-guna 1,000,650 Right-of-use assets
Aset tetap 38,462,039 Property, plant and equipment
Properti pertambangan 524,484,383 Mining properties
Aset takberwujud 73,273 Intangible assets
Aset tidak lancar lain-lain 966,266 Other non-current assets
Utang usaha ( 7,735,128 ) Trade payables
Utang lain-lain ( 217,269 ) Other payables
Beban yang masih harus dibayar ( 8,853,923 ) Accrued expenses
Utang pajak ( 152,630 ) Taxes payable
Liabilitas sewa ( 1,032,503 ) Lease liabilities
Pinjaman dari pemegang saham ( 12,980,778 ) Shareholder loans
Liabilitas imbalan pasca-kerja ( 638,335 ) Post-employment benefits liability
Provisi reklamasi, rehabilitasi dan penutupan Provision for rehabilitation,
tambang ( 5,846,368 ) reclamation and mine closure
Liabilitas pajak tangguhan ( 93,349,814 ) Deferred tax liability
Jumlah aset bersih teridentifikasi 635,396,856 Total identifiable net assets
Harga perolehan yang dialihkan: Purchase consideration transferred:
- Kas ( 619,995,643 ) Cash paid -
- Non-kas ( 81,293,535 ) Non-cash -
Kepentingan non-pengendali ( 58,707,345 ) Non-controlling interests
Goodwill ( 124,599,667 ) Goodwill
Goodwill yang timbul dari akuisisi Perusahaan Goodwill arising from the Company’s acquisition on
terhadap MIN dapat diatribusikan kepada potensi MIN is attributable to the potential synergy and
sinergi dan skala ekonomi yang diharapkan dari expected economies of scale of businesses among
bisnis di antara entitas-entitas anak MIN yaitu, MIN’s subsidiaries being, SCM that engages in nickel
SCM yang bergerak di bisnis pertambangan nikel, mining business, as well as BSI and CSI, which
dan BSI dan CSI, yang mengoperasikan smelter operates the Rotary Kiln Electric Furnace (“RKEF”)
Rotary Kiln Electric Furnace (“RKEF”). Goodwill smelters. None of the goodwill recognized is
yang diakui tidak diharapkan untuk dapat expected to be deductible for income tax purposes.
dikurangkan untuk keperluan pajak penghasilan.
413
Page 448
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/65 Exhibit E/65
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATIONS (Continued)
Akuisisi BSI dan CSI Acquisitions of BSI and CSI
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on Deed of Statement of Shareholders
Pemegang Saham BSI No. 95 tertanggal 28 April Resolution BSI No. 95 dated 28 April 2022, drawn up
2022, yang dibuat dihadapan Humberg Lie, S.H., before Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notary in
S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, BSI North Jakarta, BSI increased its authorized capital
melakukan penambahan modal dasar dari from US$25,000,000 to US$35,872,000, as well as
US$25.000.000 menjadi US$35.872.000, dan juga increasing its issued and paid-up capital by issuing
penambahan modal ditempatkan dan disetor 10,872 new shares with a total amount of
dengan menerbitkan 10.872 lembar saham baru US$10,872,000. Based on Deed of Statement of
dengan jumlah keseluruhan US$10.872.000. Shareholders Resolution CSI No. 96 dated 28 April
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan 2022, drawn up before Humberg Lie, S.H., S.E.,
Pemegang Saham CSI No. 96 tertanggal 28 April M.Kn., Notary in North Jakarta, CSI increased its
2022, yang dibuat dihadapan Humberg Lie, S.H., authorized capital from US$25,000,000 to
S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, CSI US$25,551,000, as well as increasing its issued and
melakukan penambahan modal dasar dari paid-up capital by issuing 551 new shares with a
US$25.000.000 menjadi US$25.551.000, dan juga total amount of US$551,000. All new shares have
penambahan modal ditempatkan dan disetor been fully paid-up by MIN in cash with the
dengan menerbitkan 551 lembar saham baru transaction value of US$41,287,105 and
dengan jumlah keseluruhan US$551.000. Seluruh US$2,092,895 resulting in the increase of the
saham baru tersebut telah disetor penuh oleh MIN Group’s ownership in BSI and CSI each to 50.10% and
secara kas dengan nilai transaksi masing-masing obtain controls over BSI and CSI, thus since that
sebesar US$41.287.105 dan US$2.092.895 date, BSI and CSI were consolidated into the
sehingga kepemilikan Grup di BSI dan CSI masing- Group’s consolidated financial statements.
masing meningkat menjadi 50,10% dan
memperoleh pengendalian atas BSI dan CSI,
sehingga sejak tanggal tersebut, BSI and CSI
dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
konsolidasian Grup.
Pada tanggal tersebut, investasi di BSI dan CSI On that date, the investments in BSI and CSI are
masing-masing adalah sebesar US$103.407.580 amounting to US$103,407,580 and US$86,470,847,
dan US$86.470.847 (Catatan 10). respectively (Note 10).
Sejak tanggal akuisisi, BSI mengkontribusikan From the date of acquisition, BSI contributed
pendapatan sebesar US$216.835.101 dan laba revenue of US$216,835,101 and profit of
sebesar US$15.979.410 ke laba sebelum pajak dari US$15,979,410 to profit before tax from continuing
operasi berkelanjutan Grup untuk tahun yang operations of the Group for the year ended 31
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Jika December 2022. If the combination had taken place
kombinasi tersebut terjadi pada awal tahun 2022, at the beginning of the year 2022, for the year
untuk tahun yang berakhir pada tanggal ended 31 December 2022, revenue from continuing
31 Desember 2022, pendapatan dari operasi operations would have been US$557,869,870 and
berkelanjutan menjadi US$557.869.870 dan laba profit before tax from continuing operations for the
sebelum pajak dari operasi berkelanjutan untuk Group would have been US$60,359,201.
Grup menjadi US$60.359.201.
414
Page 449
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/66 Exhibit E/66
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATIONS (Continued)
Akuisisi BSI dan CSI (Lanjutan) Acquisitions of BSI and CSI (Continued)
Rincian aset dan liabilitas yang diperoleh dari Detail of acquired assets and liabilities from the
akuisisi BSI pada tanggal akuisisi adalah sebagai acquisition of BSI on acquisition date are as follows:
berikut:
Tanggal akuisisi/
Acquisition date
Purchase consideration transferred
Harga perolehan yang dialihkan secara kas 41,287,105 in cash
Dikurangi: saldo kas yang diperoleh ( 48,510,704) Less: balance of cash acquired
Kas yang diperoleh dari akuisisi Cash obtained from acquisition
– aktivitas investasi ( 7,223,599 ) - investing activities
Nilai wajar/
Fair value
Kas dan bank 48,510,704 Cash and cash in banks
Piutang usaha 53,118,874 Trade receivables
Uang muka dan biaya dibayar dimuka Advances and prepayments
- bagian lancar 680,066 - current portion
Persediaan 38,978,000 Inventories
Uang muka dan biaya dibayar dimuka Advances and prepayments
- bagian tidak lancar 1,450,402 - non-current portion
Estimasi klaim pengembalian pajak 25,994,736 Estimated claims for tax refund
Aset hak-guna 28,254 Right-of-use assets
Aset tetap 153,934,103 Property, plant and equipment
Aset pajak tangguhan 11,343 Deferred tax asset
Utang usaha ( 16,620,193 ) Trade payables
Utang lain-lain ( 13,000,000 ) Other payables
Utang dividen ( 35,577,073 ) Dividend payables
Beban yang masih harus dibayar ( 22,420 ) Accrued expenses
Utang pajak ( 891,380 ) Taxes payable
Pinjaman pemegang saham ( 41,287,105 ) Shareholder loans
Liabilitas sewa ( 19,641 ) Lease liabilities
Liabilitas imbalan pasca-kerja ( 51,559 ) Post-employment benefits liability
Jumlah aset bersih teridentifikasi 215,237,111 Total identifiable net assets
Nilai wajar investasi asosiasi yang dimiliki Fair value of previously held investments
sebelumnya (Catatan 10) ( 62,120,475 ) in associates (Note 10)
Harga perolehan yang dialihkan secara kas ( 41,287,105 ) Purchase consideration transferred in cash
Carrying amount of advances of
Nilai buku uang muka investasi ( 4,334,859 ) investments
Kepentingan non-pengendali ( 107,402,550 ) Non-controlling interests
Keuntungan dari akuisisi 92,122 Gain on acquisition
Sejak tanggal akuisisi, CSI mengkontribusikan From the date of acquisition, CSI contributed
pendapatan sebesar US$238.902.383 dan laba revenue of US$238,902,383 and profit of
sebesar US$21.569.240 ke laba sebelum pajak dari US$21,569,240 to profit before tax from continuing
operasi berkelanjutan Grup untuk tahun yang operations of the Group for the year ended 31
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Jika December 2022. If the combination had taken place
kombinasi tersebut terjadi pada awal tahun 2022, at the beginning of the year 2022, for the year
untuk tahun yang berakhir pada tanggal ended 31 December 2022, revenue from continuing
31 Desember 2022, pendapatan dari operasi operations would have been US$551,882,715 and
berkelanjutan menjadi US$551.882.715 dan laba profit before tax from continuing operations for the
sebelum pajak dari operasi berkelanjutan untuk Group would have been US$58,430,008.
Grup menjadi US$58.430.008.
415
Page 450
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/67 Exhibit E/67
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATIONS (Continued)
Akuisisi BSI dan CSI (Lanjutan) Acquisitions of BSI and CSI (Continued)
Rincian aset dan liabilitas yang diperoleh dari Detail of acquired assets and liabilities from the
akuisisi CSI pada tanggal akuisisi adalah sebagai acquisition of CSI on acquisition date are as follows:
berikut:
Tanggal akuisisi/
Acquisition date
Purchase consideration transferred
Harga perolehan yang dialihkan secara kas 2,092,895 in cash
Dikurangi: saldo kas yang diperoleh ( 7,906,268) Less: balance of cash acquired
Kas yang diperoleh dari akuisisi Cash obtained from acquisition
– aktivitas investasi ( 5,813,373 ) - investing activities
Nilai wajar/
Fair value
Kas dan bank 7,906,268 Cash and cash in banks
Piutang usaha 47,030,050 Trade receivables
Piutang lain-lain 13,000,000 Other receivables
Uang muka dan biaya dibayar dimuka Advances and prepayments
- bagian lancar 907,599 - current portion
Persediaan 50,755,000 Inventories
Uang muka dan biaya dibayar dimuka Advances and prepayments
- bagian tidak lancar 1,915,574 - non-current portion
Estimasi klaim pengembalian pajak 26,716,278 Estimated claims for tax refund
Aset hak-guna 21,191 Right-of-use assets
Aset tetap 151,232,946 Property, plant and equipment
Aset pajak tangguhan 9,439 Deferred tax asset
Utang usaha ( 21,106,958 ) Trade payables
Utang lain-lain ( 2,637,246 ) Other payables
Utang dividen ( 60,069,582 ) Dividend payables
Beban yang masih harus dibayar ( 20,633 ) Accrued expenses
Utang pajak ( 879,048 ) Taxes payable
Pinjaman pemegang saham ( 2,092,895 ) Shareholder loans
Liabilitas sewa ( 14,730 ) Lease liabilities
Liabilitas imbalan pasca-kerja ( 42,905 ) Post-employment benefits liability
Jumlah aset bersih teridentifikasi 212,630,348 Total identifiable net assets
Nilai wajar investasi asosiasi yang dimiliki Fair value of previously held investments
sebelumnya (Catatan 10) ( 84,377,952 ) in associates (Note 10)
Harga perolehan yang dialihkan secara kas ( 2,092,895 ) Purchase consideration transferred in cash
Carrying amount of advances of
Nilai buku uang muka investasi ( 19,798,443 ) investments
Kepentingan non-pengendali ( 106,102,968 ) Non-controlling interests
Keuntungan dari akuisisi 258,090 Gain on acquisition
Akuisisi ZHN Acquisition of ZHN
Sejak tanggal akuisisi, ZHN menyumbangkan From the date of acquisition, ZHN contributed
kerugian sebesar US$1.306.442 ke laba sebelum losses of US$1,306,442 to profit before tax from
pajak dari operasi berkelanjutan Grup untuk continuing operations of the Group for the year
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember ended 31 December 2022. If the combination had
2022. Jika kombinasi tersebut terjadi pada awal taken place at the beginning of the year 2022, for
tahun 2022, untuk tahun yang berakhir pada the year ended 31 December 2022, profit before tax
tanggal 31 Desember 2022, laba sebelum pajak from continuing operations for the Group would
dari operasi yang dilanjutkan Grup akan menjadi have been US$37,496,658.
US$37.496.658.
416
Page 451
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/68 Exhibit E/68
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATIONS (Continued)
Akuisisi ZHN (Lanjutan) Acquisition of ZHN (Continued)
Efektif pada tanggal 18 Mei 2022, Perusahaan Effective on 18 May 2022, the Company acquired
mengakuisisi ZHN secara kas dengan total harga ZHN in cash with total transaction price of
transaksi sebesar US$200.650.500 yang terdiri US$200,650,500 comprising of: i) subscription for
dari: i) pengambilan bagian sebesar 50,10% atas 50.10% of new issued shares of ZHN of
saham-saham baru yang diterbitkan oleh ZHN US$101,004,505; and ii) advance of investments of
sebesar US$101.004.505; dan ii) uang muka US$99,645,995 to ZHN. Aside from the above, the
setoran modal sebesar US$99.645.995 kepada Company has also provided a shareholder loan of
ZHN. Selain itu, Perusahaan juga telah US$74,899,500.
memberikan pinjaman pemegang saham sebesar
US$74.899.500.
ZHN merupakan suatu perseroan terbatas yang ZHN is a limited liability company that carries out
memiliki kegiatan usaha di bidang pembuatan manufacture of non-ferrous basic metals. ZHN is
logam dasar bukan besi. ZHN sedang dalam currently in the process construction of the RKEF
kegiatan pembangunan Pabrik RKEF. Plant.
Rincian aset dan liabilitas yang diperoleh dari Detail of acquired assets and liabilities from the
akuisisi ZHN pada tanggal akuisisi adalah sebagai acquisition of ZHN on acquisition date are as
berikut: follows:
Tanggal akuisisi/
Acquisition date
Purchase consideration transferred
Harga perolehan yang dialihkan secara kas 200,650,500 in cash
Dikurangi: saldo kas yang diperoleh ( 275,185,853) Less: balance of cash acquired
Kas yang dibayarkan atas akuisisi Cash paid for acquisition
– aktivitas investasi ( 74,535,353 ) - investing activities
Nilai wajar/
Fair value
Kas dan bank 275,185,853 Cash and cash in banks
Uang muka dan biaya dibayar dimuka Advances and prepayments
- bagian lancar 4,341 - current portion
Uang muka dan biaya dibayar dimuka Advances and prepayments
- bagian tidak lancar 4,586,078 - non-current portion
Pajak dibayar di muka 14,052,144 Prepaid taxes
Aset tetap 236,964,878 Property, plant and equipment
Aset pajak tangguhan 21 Deferred tax asset
Utang usaha ( 212,351,742 ) Trade payables
Beban yang masih harus dibayar ( 429,666 ) Accrued expenses
Utang pajak ( 13,670 ) Taxes payable
Pinjaman pemegang saham ( 116,291,772 ) Shareholder loans
Liabilitas imbalan pasca-kerja ( 97 ) Post-employment benefits liability
Jumlah aset bersih teridentifikasi 201,706,368 Total identifiable net assets
Purchase consideration transferred
Harga perolehan yang dialihkan secara kas ( 200,650,500 ) in cash
Kepentingan non-pengendali ( 199,849,500 ) Non-controlling interests
Goodwill ( 198,793,632 ) Goodwill
Goodwill yang timbul dari akuisisi Perusahaan Goodwill arising from the Company’s acquisition on
terhadap ZHN dapat diatribusikan kepada ZHN is attributable to the expected increase in
peningkatan kapasitas produksi dan skala ekonomi production capacity and economies of scale of
yang diharapkan dari tambahan smelter RKEF. additional RKEF smelters. None of the goodwill
Goodwill yang diakui tidak diharapkan untuk recognized is expected to be deductible for income
dapat dikurangkan untuk keperluan pajak tax purposes.
penghasilan.
417
Page 452
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/69 Exhibit E/69
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATIONS (Continued)
Grup melibatkan penilai independen bernama The Group engaged independent valuers named
Willy D. Kusnanto, MAPPI (Cert.) (sebagai penilai Willy D. Kusnanto, MAPPI (Cert.) (as responsible
penanggung jawab atas penilaian bisnis HNMI), valuer of HNMI’s business valuation), Kantor Jasa
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto dan Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto dan Rekan, Bunga
Rekan, Bunga Budiarti, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI Budiarti, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) (as
(Cert.) (sebagai penilai penanggung jawab atas responsible valuer of HNMI’s property valuation),
penilaian properti HNMI), KJPP Iwan Bachron dan KJPP Iwan Bachron dan Rekan, and Adhitya
Rekan, dan Adhitya Anindito, S.I.Kom., MM., Anindito, S.I.Kom., MM., MAPPI (Cert.) (as
MAPPI (Cert.) (sebagai penilai penanggung responsible valuer), KJPP Iskandar dan Rekan, to
jawab), KJPP Iskandar dan Rekan untuk mengukur measure the identifiable assets and liabilities
aset dan liabilitas teridentifikasi yang diperoleh acquired in these transactions. As at the
dari transaksi-transaksi ini. Pada tanggal otorisasi authorization date of these interim consolidated
laporan keuangan konsolidasian interim ini, Grup financial statements, the Group has completed the
telah menyelesaikan perhitungan pengukuran aset calculation of measurement of identifiable assets
teridentifikasi untuk transaksi kombinasi bisnis for the business combination transactions of as
atas sebagai berikut: follows:
1. HNMI dengan laporan No. 00125/2.0162- 1. HNMI with report No. 00125/2.0162-
00/BS/05/0153/1/IX/2023 tertanggal 00/BS/05/0153/1/IX/2023 dated 15 September
15 September 2023 dan No. 00324/2.0047- 2023 and No. 00324/2.0047-
05/PI/02/0500/1/IX/2023 tertanggal 05/PI/02/0500/1/IX/2023 dated 14 September
14 September 2023. 2023.
2. MIN dengan laporan No. 00385/2.0118- 2. MIN with report No. 00385/2.0118-
00/BS/02/0596/1/XI/2022 tertanggal 00/BS/02/0596/1/XI/2022 dated 11 November
11 November 2022. 2022.
3. MED dengan laporan No. 00384/2.0118- 3. MED with report No. 00384/2.0118-
00/BS/02/0596/1/XI/2022 tertanggal 00/BS/02/0596/1/XI/2022 dated 11 November
11 November 2022. 2022.
4. BSI dengan laporan No. 00387/2.0118- 4. BSI with report No. 00387/2.0118-
00/BS/02/0596/1/XI/2022 tertanggal 00/BS/02/0596/1/XI/2022 dated 11 November
11 November 2022. 2022.
5. CSI dengan laporan No. 00386/2.0118- 5. CSI with report No. 00386/2.0118-
00/BS/02/0596/1/XI/2022 tertanggal 00/BS/02/0596/1/XI/2022 dated 11 November
11 November 2022. 2022.
6. ZHN dengan laporan No. 00389/2.0118- 6. ZHN with report No. 00389/2.0118-
00/BS/02/0596/1/XI/2022 tertanggal 00/BS/02/0596/1/XI/2022 dated 11 November
11 November 2022. 2022.
Teknik penilaian atas kombinasi bisnis pada tahun The valuation technique for business combinations
2023 menggunakan input signifikan yang dapat in 2023 uses significant observable and
dan tidak dapat diobservasi, yang mewakili nilai unobservable inputs, which represent a Level 2 and
wajar Level 2 dan 3. Pendekatan yang digunakan 3 fair value. The approach used is combination of
adalah kombinasi dari pendekatan biaya dan cost approach and market-based approach.
pendekatan berbasis pasar.
Teknik penilaian atas kombinasi bisnis pada tahun The valuation technique for business combinations
2022 menggunakan input signifikan yang tidak in 2022 uses significant unobservable inputs, which
dapat diobservasi, yang mewakili nilai wajar Level represent a Level 3 fair value. The approach used is
3. Pendekatan yang digunakan adalah kombinasi combination of income approach, cost approach and
dari pendekatan pendapatan, pendekatan biaya market-based approach. For the income approach,
dan pendekatan berbasis pasar. Untuk pendekatan the calculations use estimated selling price as well
pendapatan, perhitungannya menggunakan as cash flow projections covering a five-year period.
estimasi harga jual maupun proyeksi arus kas Cash flows beyond the five-year period use an
untuk periode lima tahun. Arus kas di luar periode estimated growth rate of 1%. Cash flow projections
lima tahun menggunakan perkiraan tingkat were discounted to a present value using a post-tax
pertumbuhan 1%. Proyeksi arus kas didiskontokan discount rate of 8.72%.
ke nilai sekarang dengan menggunakan tingkat
diskonto setelah pajak sebesar 8,72%.
Pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis yang All of the business combination transactions
dilakukan oleh Grup sesuai dengan peraturan OJK. entered into by the Group were in compliance with
the relevant OJK regulations.
418
Page 453
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/70 Exhibit E/70
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Kas: Cash on hand:
Dolar AS 50,100 16,500 - US Dollars
Rupiah 5,429 4,129 168,973 Rupiah
Jumlah kas 55,529 20,629 168,973 Total cash on hand
Kas di bank: Cash in banks:
PT Bank UOB Indonesia PT Bank UOB Indonesia
(“UOB”): (“UOB”):
- Dolar AS 114,765,650 34,556,050 - US Dollars -
- Rupiah 10,509,596 81,680,084 - Rupiah -
- CNY 24,140 25,225 - CNY -
Bank of China (Hong Kong) Bank of China (Hong Kong)
Limited: Limited:
- Rupiah 83,773,387 496,139 - Rupiah -
- Dolar AS 11,593,848 18,367,196 - US Dollars -
- CNY 331,521 10,619,194 - CNY -
PT Bank OCBC NISP Tbk PT Bank OCBC NISP Tbk
(“OCBC”): (“OCBC”):
- Rupiah 39,114,627 - - Rupiah -
PT Bank Permata Tbk: PT Bank Permata Tbk:
- Rupiah 13,034,017 - - Rupiah -
PT Bank CIMB Niaga Tbk: PT Bank CIMB Niaga Tbk:
- Rupiah 13,032,030 - - Rupiah -
- Dolar AS 980 - - US Dollars -
PT Bank HSBC Indonesia PT Bank HSBC Indonesia
(“HSBC”): (“HSBC”):
- Dolar AS 4,127,942 16,229,584 - US Dollars -
- Rupiah 1,486,623 1,455,580 - Rupiah -
- CNY 863,487 4,142,281 - CNY -
United Overseas Bank United Overseas Bank
Limited: Limited:
- Dolar AS 4,099,684 - - US Dollars -
PT Bank Central Asia Tbk: PT Bank Central Asia Tbk:
- Dolar AS 1,423,168 928,263 - US Dollars -
- Rupiah 653,260 20,635,634 208 Rupiah -
PT Bank ICBC Indonesia: PT Bank ICBC Indonesia:
- Dolar AS 1,279,273 11,332,259 - US Dollars -
- Rupiah 177,700 139,356 - Rupiah -
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk: (Persero) Tbk:
- Rupiah 434,723 533,961 - Rupiah -
PT Bank Mandiri (Persero) PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk (“Mandiri”): Tbk (“Mandiri”):
- Rupiah 309,289 834,968 - Rupiah -
- Dolar AS 35,315 77,916,760 - US Dollars -
PT Bank Pembangunan PT Bank Pembangunan
Daerah Sulawesi Tengah Daerah Sulawesi Tengah
(“Bank Sulteng”): (“Bank Sulteng”):
- Rupiah 300,530 323,203 - Rupiah -
Lain-lain: Others:
- Rupiah 43,669 40,989 - Rupiah -
- Dolar AS 14,637 13,700 - US Dollars -
Jumlah kas di bank 301,429,096 280,270,426 208 Total cash in banks
Deposito berjangka: Time deposits:
Bank of China (Hong Kong) Bank of China (Hong Kong)
Limited: Limited:
- Dolar AS 25,750,000 - - US Dollars -
Jumlah 327,234,625 280,291,055 169,181 Total
419
Page 454
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/71 Exhibit E/71
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
Kas dan setara kas dinyatakan dalam mata uang Cash and cash equivalents are denominated in the
berikut: following currencies:
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Dolar AS 163,140,597 159,360,312 - US Dollars
Rupiah (Catatan 34) 162,874,880 106,144,043 169,181 Rupiah (Note 34)
CNY (Catatan 34) 1,219,148 14,786,700 - CNY (Note 34)
Jumlah 327,234,625 280,291,055 169,181 Total
Lihat Catatan 15 untuk informasi kas di bank dan Refer to Note 15 for information on the cash in
deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya. banks and time deposits that are restricted.
Tidak ada kas dan setara kas yang dimiliki oleh pihak There are no cash and cash equivalents held with
berelasi. related parties.
Deposito berjangka untuk devisa hasil ekspor Time deposits for cash proceeds from export sales
merupakan deposito berjangka dengan jatuh tempo represents time deposits with maturity of three
tiga bulan yang ditempatkan oleh Grup sebagai salah months placed by the Group to fulfill one of the
satu pemenuhan kewajiban sebagaimana obligations as required in Government Regulation
dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah No. 36 No. 36 of 2023.
Tahun 2023.
Tingkat suku bunga kontraktual deposito berjangka The contractual interest rates on time deposits
selama periode/tahun berjalan adalah sebagai during the period/year were as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
30 September 2023 December 2022 December 2021
Dolar AS 5.15% - 5.20% - - US Dollars
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE RECEIVABLES
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Pihak ketiga: Third parties:
Golden Harbour Golden Harbour
International Pte. Ltd. International Pte. Ltd.
(“GHI”) 48,403,942 - - (“GHI”)
PT Indonesia Tsingshan PT Indonesia Tsingshan
Stainless Steel (“ITSS”) 47,138,867 59,211,023 - Stainless Steel (“ITSS”)
PT CNGR Ding Xing New PT CNGR Ding Xing New
Energy (“CNGR”) 43,252,112 - - Energy (“CNGR”)
Eternal Tsingshan Group Eternal Tsingshan Group
Ltd. (“ETG”) 9,974,326 4,970,224 - Ltd.(“ETG”)
Trafigura Asia Trading Pte. Trafigura Asia Trading Pte.
Ltd. (“Trafigura”) 7,347,104 - - Ltd. (“Trafigura”)
Hong Kong Rui Pu Co., Ltd. Hong Kong Rui Pu Co., Ltd.
(“HRP”) 5,258,507 - - (“HRP”)
PT Qing Feng Ferrochrome PT Qing Feng Ferrochrome
(“QFF”) 3,324,869 - - (“QFF”)
Jumlah 164,699,727 64,181,247 - Total
420
Page 455
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/72 Exhibit E/72
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Komposisi piutang usaha berdasarkan mata uang Trade receivables composition based on currency is
adalah sebagai berikut: as follows:
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Rupiah (Catatan 34) 93,715,848 59,211,023 - Rupiah (Note 34)
Dolar AS 70,983,879 4,970,224 - US Dollars
Jumlah 164,699,727 64,181,247 - Total
Analisis umur piutang usaha adalah sebagai berikut: The aging analysis of trade receivables is as follows:
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Belum jatuh tempo 164,699,727 64,181,247 - Not yet due
Manajemen berpendapat bahwa KKE atas piutang usaha Management believes that the ECL of trade receivables
tidak signifikan terhadap laporan keuangan are not significant to the Group’s interim consolidated
konsolidasian interim Grup, oleh karena itu cadangan financial statements, and therefore loss allowance of
kerugian atas piutang usaha dianggap tidak perlu. trade receivables is considered not necessary.
7. PERSEDIAAN 7. INVENTORIES
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Bahan baku 102,762,701 39,252,795 - Raw materials
Barang jadi 99,313,915 14,311,391 - Finished goods
Bahan pembantu untuk Indirect materials for
proses produksi 37,293,171 17,437,468 - production
Bahan pembantu dan suku
cadang 17,540,028 7,913,054 - Supplies and spare parts
Jumlah 256,909,815 78,914,708 - Total
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember As of 30 September 2023 and 31 December 2022 and
2022 dan 2021, tidak terdapat cadangan kerugian 2021, no allowance for impairment were provided
penurunan nilai, karena manajemen berkeyakinan since the management believes that all inventories
semua persediaan dapat digunakan atau dijual dan can be either used or sold and the net realizable
nilai realisasi neto persediaan masih melebihi nilai value of inventories exceeds its carrying value.
tercatat persediaan.
Pada tanggal 30 September 2023, persediaan Grup As of 30 September 2023, the Group’s inventories
telah diasuransikan terhadap semua risiko were insured against all risks of damage by PT Lippo
kerusakan melalui PT Lippo General Insurance Tbk General Insurance Tbk and PT Asuransi Wahana
dan PT Asuransi Wahana Tata, pihak ketiga, dengan Tata, third parties, with total coverage of
total pertanggungan kurang lebih sebesar approximately US$60,331,104 (31 December 2022:
US$60.331.104 (31 Desember 2022: US$57,213,717). The Group’s management is of the
US$57.213.717). Manajemen Grup berpendapat opinion that the inventories are adequately insured
bahwa persediaan telah diasuransikan secara to cover the risk of loss and damage.
memadai untuk menutupi risiko kehilangan dan
kerusakan.
Bahan baku termasuk bijih nikel yang dibeli dari Raw materials include nickel ore purchased from
pihak ketiga, low-grade nickel matte dan pyrite third parties, low-grade nickel matte and pyrite
ore. Barang jadi termasuk bijih nikel pada segmen ore. Finished goods include nickel ore of the mining
pertambangan yang terdiri dari bijih limonit dan segment which consist of limonite and saprolite ore,
saprolit, nickel pig iron (“NPI”) dan high-grade nickel pig iron (“NPI”) and high-grade nickel matte.
nickel matte.
421
Page 456
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/73 Exhibit E/73
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
8. UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA 8. ADVANCES AND PREPAYMENTS
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Advances for acquisition of
Uang muka pembelian aset property, plant and
tetap 64,256,756 137,475,881 - equipment
Uang muka karyawan, Advances for employees,
operasional dan lainnya 5,444,052 8,009,498 - operational and others
Biaya dibayar dimuka: Prepayments:
Asuransi 1,321,903 642,186 - Insurance
Sewa 914,830 277,946 - Rental
Jumlah 71,937,541 146,405,511 - Total
Bagian lancar ( 7,618,678)( 8,929,630 ) - Current portion
Bagian tidak lancar 64,318,863 137,475,881 - Non-current portion
Uang muka merupakan transaksi dengan karyawan Advance payments represent transactions with
dan pemasok atas kegiatan operasional Grup yang employees and suppliers for operational activities of
diperkirakan terealisasi dalam jangka waktu 3 (tiga) the Group which approximately to realize within of
bulan dan pembelian aset tetap yang 3 (three) months and purchases of property, plant
diklasifikasikan sebagai bagian tidak lancar. and equipment that classify as non-current portion.
9. UANG MUKA INVESTASI 9. ADVANCES OF INVESTMENTS
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
PT Indonesia Konawe PT Indonesia Konawe
Industrial Park (“IKIP”) 7,985,706 3,006,506 - Industrial Park (“IKIP”)
Pada tanggal 7 Januari 2022, MED mengadakan On 7 January 2022, MED entered into an advance
perjanjian uang muka setoran modal dengan capital subscription agreement with IKIP, an
IKIP, entitas asosiasi, yang berlaku efektif 1 Januari associate, effective 1 January 2021, whereby MED
2021, dimana MED akan menyetorkan uang muka will deposit advance to IKIP for investment on shares
investasi modal kepada IKIP dengan nilai maksimum with maximum amount of Rp32,000,000,000.
sebesar Rp32.000.000.000. Pada tanggal On 7 November 2022, MED and IKIP signed First
7 November 2022, MED dan IKIP menandatangani Addendum to Advance Capital Subscription
Addendum Pertama Perjanjian Uang Muka Setoran Agreement. This addendum is to change the
Modal. Adendum ini untuk mengubah nilai maximum deposit advance for investment in shares
maksimum uang muka investasi modal menjadi to Rp50,000,000,000. On 10 April 2023, MED and IKIP
Rp50.000.000.000. Pada tanggal 10 April 2023, MED signed Second Addendum to Advance Capital
dan IKIP menandatangani Addendum Kedua Subscription Agreement. This addendum is to
Perjanjian Uang Muka Setoran Modal. Adendum ini change the maximum deposit advance for
untuk mengubah nilai maksimum uang muka investment in shares to Rp142,500,000,000. This
investasi modal menjadi Rp142.500.000.000. advance for investment in shares, if all advance for
Jumlah uang muka investasi modal ini apabila investment in shares in IKIP is converted into shares,
seluruh uang muka investasi modal IKIP dikonversi will equal to 32.00% of ownership in IKIP.
menjadi saham akan setara dengan 32,00%
kepemilikan di IKIP.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada For the nine-month period ended 30 September
tanggal 30 September 2023, Grup telah 2023, the Group had paid the advance for
membayarkan uang muka investasi saham sejumlah investment in shares totaling Rp76,620,908,800
Rp76.620.908.800 setara dengan US$4.979.200 equivalent to US$4,979,200 (30 September 2022:
(30 September 2022: Rp17.331.536.000 setara Rp17,331,536,000 equivalent to US$1,165,361). As
dengan US$1.165.361). Pada tanggal 30 September at 30 September 2023, advances of investment in
2023, uang muka investasi di IKIP sejumlah IKIP amounting to Rp123,540,442,200 equivalent to
Rp123.540.442.200 setara dengan US$7.985.706 US$7,985,706 (31 December 2022: Rp46,919,533,400
(31 Desember 2022: Rp46.919.533.400 setara equivalent to US$3,006,506).
dengan US$3.006.506).
422
Page 457
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/74 Exhibit E/74
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
10. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI 10. INVESTMENT IN ASSOCIATES
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
PT Cahaya Energi Indonesia PT Cahaya Energi Indonesia
(“CEI”) 227,104 236,070 - (“CEI”)
IKIP - 19,746 - IKIP
Jumlah 227,104 255,816 - Total
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember As at 30 September 2023 and 31 December 2022 and
2022 dan 2021, entitas asosiasi yang dimiliki oleh 2021, the associates of the Group were as follows:
Grup adalah sebagai berikut:
Persentase kepemilikan/Percentage of ownership
Nama entitas/ Kedudukan/ 30 September 31 Desember/ 31 Desember/ Kegiatan usaha/
Name of entity Domicile 2023 December 2022 December 2021 Business activity
CEI Indonesia 25.00% 25.00% - Pembangkitan tenaga listrik –
energi baru terbarukan/
Electric power generation –
new and renewable energy
IKIP Indonesia 32.00% 32.00% - Kawasan industri/Industrial
park
BSI, CSI dan IKIP BSI, CSI and IKIP
Pada tanggal 24 Maret 2022, Perusahaan On 24 March 2022, the Company acquired MIN and
mengakuisisi MIN dan MED yang memiliki entitas MED that owned associates which are BSI by 28.40%,
asosiasi yaitu BSI sebesar 28,40%, CSI sebesar CSI by 49.00% and IKIP by 32.00%. Subsequently, MIN
49,00% dan IKIP sebesar 32,00%. Kemudian, MIN has placed further investments in BSI and CSI,
telah menempatkan investasi lebih lanjut di BSI dan thereby increasing its ownership to 50.10% in each
CSI yang meningkatkan kepemilikannya menjadi of BSI and CSI. Therefore, since that date, BSI and
50,10%, di masing-masing BSI dan CSI. Oleh karena CSI were consolidated into the Group’s consolidated
itu, sejak tanggal tersebut, BSI dan CSI financial statements (Note 4).
dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
konsolidasian Grup (Catatan 4).
CEI CEI
Berdasarkan Pernyataan Keputusan Pemengang Based on Deed of Statement of Circular Resolution
Saham No. 53 tertanggal 10 Agustus 2022, yang of the Shareholders No. 53 dated 10 August 2022,
dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., drawn up before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary
Notaris di Jakarta, CEI meningkatkan modal dasar, in Jakarta, CEI increased its authorized, issued and
ditempatkan dan disetor. Saham yang diterbitkan paid-up capital. The newly issued shares are
diambil bagian oleh MED dan Erugant International subscribed by both MED and Erugant International
Holding Limited yang mengakibatkan dilusi Holding Limited which resulted in the dilution of the
kepemilikan Grup di CEI menjadi 25% dan Group’s ownership in CEI to 25% and a loss of
kehilangan pengendalian. Karena hilangnya control. Due to loss of control, the Group has ceased
pengendalian, Grup tidak lagi mengkonsolidasi dan consolidating and recognized the investment
mengakui investasi yang ditahan di CEI sebesar 25% retained in CEI of 25% as an investment in an
sebagai investasi pada entitas asosiasi karena Grup associate since the Group still has significant
masih memiliki pengaruh signifikan terhadap CEI. influence over CEI. Gain on the difference between
Keuntungan atas selisih antara nilai wajar aset fair value of net assets of CEI and the carrying
bersih CEI dan nilai tercatat dari investasi yang amount of the retained investment amounted to
ditahan sebesar US$11.120 diakui dan disajikan US$11,120 was recognized and presented as part of
sebagai bagian dari “Penghasilan/(beban) lain- the “Other income/(expenses), net” in the
lain), bersih” pada laporan laba rugi dan consolidated statements of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk comprehensive income for the year ended
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 31 December 2022.
2022.
423
Page 458
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/75 Exhibit E/75
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
10. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (Lanjutan) 10. INVESTMENT IN ASSOCIATES (Continued)
Mutasi dari investasi pada entitas asosiasi adalah Movement of investment in associates is as follows:
sebagai berikut:
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Saldo awal 255,816 - 479,313 Beginning balance
Business combinations of
Kombinasi bisnis antar entities under common
entitas sepengendali - 5 - control
Kombinasi bisnis MED dan Business combinations of
MIN - 166,235,597 - MED and MIN
Kombinasi bisnis BSI dan Business combinations of
CSI (Catatan 4) -( 189,878,427) - BSI and CSI (Note 4)
Kehilangan pengendalian - 244,908 - Loss of control
Akuisisi - 43,380,000 - Acquisitions
Bagian atas (kerugian)/
keuntungan bersih ( 35,389) 850,785 - Share in net (loss)/profit
Dividen (Catatan 31) -( 39,537,984) - Dividends (Note 31)
Translasi 6,677 ( 17,840)( 10,453) Translations
Perubahan nilai wajar atas Changes in fair value of
investasi dimiliki previously held
sebelumnya (Catatan 29) - 18,978,777 8,631 investments (Note 29)
Penambahan dari Additions through
reklasifikasi uang muka reclassifications from
investasi - - 10,159,205 advance of investments
Pengurangan -( 5)( 10,636,696) Disposals
Jumlah 227,104 255,816 - Total
Mutasi dari investasi pada masing-masing entitas Movement of each investment in associates for the
asosiasi selama periode sembilan bulan yang nine-month period ended 30 September 2023 is as
berakhir pada 30 September 2023 adalah sebagai follows:
berikut:
CEI IKIP
Saldo awal 236,070 19,746 Beginning balance
Bagian atas kerugian bersih ( 12,560 ) ( 22,829 ) Share in net loss
Translasi 3,594 3,083 Translations
Saldo akhir 227,104 - Ending balance
424
Page 459
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/76 Exhibit E/76
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
10. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (Lanjutan) 10. INVESTMENT IN ASSOCIATES (Continued)
Mutasi dari investasi pada masing-masing entitas Movement of each investment in associates for the
asosiasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal year ended 31 December 2022 is as follows:
31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
PT Batutua
Tambang
CEI IKIP Raya BSI CSI
Saldo awal - - - - - Beginning balance
Business
Kombinasi bisnis combinations of
antar entitas entities under
sepengendali - - 5 - - common control
Business
Kombinasi bisnis MED combinations of MED
dan MIN - 35,339 - 54,599,914 111,600,344 and MIN
Business
Kombinasi bisnis BSI combinations of BSI
dan CSI (Catatan 4) - - -( 103,407,580 )( 86,470,847) and CSI (Note 4)
Kehilangan
pengendalian 244,908 - - - - Loss of control
Akuisisi - - - 41,287,105 2,092,895 Acquisitions
Bagian atas
keuntungan/ Share in net profit/
(kerugian) bersih 694 ( 7,285) - 524,161 333,215 (loss)
Dividen (Catatan 31) - - -( 10,103,889)( 29,434,095) Dividends (Note 31)
Translasi ( 9,532)( 8,308) - - - Translations
Perubahan nilai wajar Changes in fair
atas investasi yang value of retained
dimiliki (Catatan 29) - - - 17,100,289 1,878,488 interests (Note 29)
Pelepasan - -( 5) - - Disposal
Saldo akhir 236,070 19,746 - - - Ending balance
Entitas asosiasi Grup merupakan perusahaan swasta The Group’s associates are private entities and
tertutup dan tidak terdapat harga pasar yang there are no quoted market prices available for
dikutip yang tersedia untuk entitas asosiasi their shares.
tersebut.
Tabel di bawah ini menampilkan ringkasan The table below provides a summary of the financial
informasi keuangan entitas asosiasi Grup, dimana information of the Group’s associates, which are
semuanya tidak diperdagangkan di bursa. unlisted.
CEI IKIP
30 September 31 Desember/ 30 September 31 Desember/
2023 December 2022 2023 December 2022
Kas dan bank 543,686 440,188 2,994,683 473,502 Cash and cash in banks
Aset lancar 543,686 440,188 4,886,844 2,326,168 Current assets
Aset tidak lancar 370,467 512,303 23,481,705 14,994,790 Non-current assets
Liabilitas jangka pendek 5,736 8,213 2,073,294 6,379,944 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang - - 204,813 1,271 Non-current liabilities
Penghasilan keuangan 527 210 6,460 2,431 Finance income
(Rugi)/laba sebelum (Loss)/profit before
pajak penghasilan ( 50,244) 2,131 ( 423,513)( 22,767) income tax
(Rugi)/laba periode (Loss)/profit for the
berjalan ( 50,244) 2,131 ( 423,513)( 22,767) period
Penghasilan komprehensif Other comprehensive
lain periode berjalan - - - - income for the period
Persentase kepemilikan Percentage of ownership
(%) 25.00% 25.00% 32.00% 32.00% (%)
425
Page 460
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/77 Exhibit E/77
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
10. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (Lanjutan) 10. INVESTMENT IN ASSOCIATES (Continued)
Rekonsiliasi dari ringkasan informasi keuangan The reconciliation of the summarized financial
yang disajikan terhadap nilai buku dari information presented to the carrying amount of the
kepentingan Grup dalam entitas asosiasi adalah Group’s interests in the associates is as follows:
sebagai berikut:
CEI IKIP
30 September 31 Desember/ 30 September 31 Desember/
2023 December 2022 2023 December 2022
At the beginning of
Pada awal periode 944,278 - 10,939,743 - the period
At the business
Pada tanggal kombinasi bisnis - - - 2,742,245 combinations date
Pada tanggal kehilangan
pengendalian - 979,631 - - At the deconsolidated date
Additions of advances for
Penambahan uang muka share capital
penyertaan modal - - 15,685,682 8,892,116 subscriptions
(Rugi)/laba periode berjalan ( 50,244 ) 2,778 ( 261,765 ) ( 22,767 ) (Loss)/profit for the period
Translasi 14,384 ( 38,131 ) ( 114,310 ) ( 671,851 ) Translations
Pada akhir periode 908,418 944,278 26,249,350 10,939,743 At the end of the period
Dikurangi: uang muka Less: advance for share
penyertaan modal - - ( 26,225,223 ) ( 10,662,412 ) capital subscriptions
908,418 944,278 24,127 277,331
Persentase kepemilikan (%) 25.00% 25.00% 32.00% 32.00% Percentage of ownership (%)
227,104 236,070 7,721 88,746
Penurunan nilai wajar pada Decrease in fair value on
kombinasi bisnis - - ( 69,000 ) ( 69,000 ) the business combination
Bagian atas tambahan Share of further losses
kerugian yang belum diakui - - 61,279 - not recognized
Carrying amount of
Nilai tercatat investasi pada investments in
entitas asosiasi 227,104 236,070 - 19,746 associates
Penilaian nilai wajar atas investasi di IKIP sebagai The fair value assessment of the investment in IKIP
salah satu aset teridentifikasi yang diperoleh dari as one of the identified assets obtained from the
kombinasi bisnis MED adalah berdasarkan laporan business combination transaction of MED is based on
penilaian yang diterbitkan oleh KJPP Iskandar dan
the valuation report issued by KJPP Iskandar and
Rekan sebagaimana tercantum dalam laporan
No. 00384/2.0118-00/BS/02/0596/1/XI/2022 Rekan as stated in the report No. 00384/2.0118-
tertanggal 11 November 2022 dan ditandangani 00/BS/02/0596/1/XI/2022 dated 11 November 2022
oleh Adhitya Anindito, S.I.Kom., MM., MAPPI and signed by Adhitya Anindito, S.I.Kom., MM.,
(Cert.) sebagai penilai penanggung jawab (Catatan MAPPI (Cert.) as the responsible valuer (Note 4).
4).
Grup memiliki wakil dalam Direksi pada entitas The Group has representation on the Board of
asosiasi di atas. Directors in the above associates.
Berdasarkan penilaian manajemen pada tanggal Based on management’s assessment as at
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 dan 30 September 2023 and 31 December 2022 and 2021,
2021, tidak ada indikasi penurunan nilai. no impairment indicators noted.
426
Page 461
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/78 Exhibit E/78
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
11. ASET HAK-GUNA 11. RIGHT-OF-USE ASSETS
30 September 2023
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Disposals Ending balance
Biaya perolehan Acquisition cost
Ruang kantor 1,553,328 2,042,176 ( 1,500,975 ) 2,094,529 Office spaces
Kendaraan 279,667 377,262 - 656,929 Vehicles
Machineries and
Mesin dan peralatan 196,843 - - 196,843 equipment
Alat berat 9,867,232 3,837,447 - 13,704,679 Heavy equipment
Jumlah 11,897,070 6,256,885 ( 1,500,975 ) 16,652,980 Total
Accumulated
Akumulasi penyusutan depreciation
Ruang kantor ( 894,999 ) ( 284,722 ) 875,569 ( 304,152 ) Office spaces
Kendaraan ( 190,683 ) ( 225,327 ) - ( 416,010 ) Vehicles
Machineries and
Mesin dan peralatan ( 16,858 ) ( 18,321 ) - ( 35,179) equipment
Alat berat ( 4,832,091 ) ( 2,683,236 ) - ( 7,515,327 ) Heavy equipment
Jumlah ( 5,934,631) ( 3,211,606 ) 875,569 ( 8,270,668 ) Total
Nilai tercatat 5,962,439 8,382,312 Carrying value
31 Desember/December 2022
Saldo awal/ Kombinasi bisnis/ Saldo akhir/
Beginning Business Penambahan/ Pengurangan/ Ending
balance combinations*) Additions Disposals balance
Biaya perolehan Acquisition cost
Ruang kantor - 1,562,892 - ( 9,564) 1,553,328 Office spaces
Kendaraan - 279,667 - - 279,667 Vehicles
Machineries and
Mesin dan peralatan - - 196,843 - 196,843 equipment
Alat berat - 2,887,641 6,979,591 - 9,867,232 Heavy equipment
Jumlah - 4,730,200 7,176,434 ( 9,564 ) 11,897,070 Total
Accumulated
Akumulasi penyusutan depreciation
Ruang kantor - ( 506,421 ) ( 393,360 ) 4,782 ( 894,999 ) Office spaces
Kendaraan - ( 101,698 ) ( 88,985 ) - ( 190,683 ) Vehicles
Machineries and
Mesin dan peralatan - - ( 16,858 ) - ( 16,858 ) equipment
Alat berat - ( 2,448,373 ) ( 2,383,718 ) - ( 4,832,091 ) Heavy equipment
Jumlah - ( 3,056,492 ) ( 2,882,921 ) 4,782 ( 5,934,631 ) Total
Nilai tercatat - 5,962,439 Carrying value
*) Penambahan dari kombinasi bisnis sebesar US$1.050.095 (Catatan 4) dan kombinasi bisnis sepengendali sebesar US$623.613/Additions from
business combinations amounting US$1,050,095 (Note 4) and business combinations under common control amounting to US$623,613.
Beban penyusutan untuk periode sembilan bulan Depreciation expense for the nine-month periods
yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan ended 30 September 2023 and 2022 and for the years
2022 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada ended 31 December 2022 and 2021 was allocated as
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dialokasikan follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
30 September 30 September December December
2023 2022 2022 2021
Aset dalam pembangunan 2,926,884 - 2,489,562 - Construction in progress
Beban umum dan General and administrative
administrasi (Catatan 27) 284,722 262,691 393,359 - expenses (Note 27)
Jumlah 3,211,606 262,691 2,882,921 - Total
427
Page 462
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/79 Exhibit E/79
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
11. ASET HAK-GUNA (Lanjutan) 11. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)
Perhitungan keuntungan atas pelepasan aset hak- The calculation of gain on disposal of right-of-use
guna untuk periode sembilan bulan yang berakhir assets for the nine-month periods ended
pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 dan 30 September 2023 and 2022 and for the years ended
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 December 2022 and 2021 was as follows:
31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
30 September 30 September December December
2023 2022 2022 2021
Harga perolehan 1,500,975 - 9,564 - Acquisition costs
Akumulasi penyusutan ( 875,569) -( 4,782) - Accumulated depreciation
Carrying amount of
Nilai buku aset hak-guna disposed right-of-use
yang dilepas 625,406 - 4,782 - assets
Carrying amount of lease
Nilai buku liabilitas sewa ( 605,127) -( 4,769) - liabilities
Kerugian atas pelepasan Loss on disposal of
aset hak-guna 20,279 - 13 - right-of-use assets
Pada tanggal 30 September 2023, aset hak-guna As at 30 September 2023, the Group’s right-of-use
Grup telah diasuransikan terhadap semua risiko assets were insured against all risks of damage by
kerusakan melalui PT Asuransi Mitra Pelindung PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika and
Mustika dan PT Asuransi FPG Indonesia, pihak PT Asuransi FPG Indonesia, third parties, with
ketiga, dengan total pertanggungan kurang lebih total coverage of approximately US$6,902,459.
sebesar US$6.902.459.
12. ASET TETAP 12. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT
30 September 2023
Selisih kurs
atas
penjabaran
laporan
keuangan/
Difference
Kombinasi due to
Saldo awal/ bisnis/ translation
Beginning Business Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ of financial Saldo akhir/
balance combinations Additions Disposals Reclassifications statements Ending balance
Acquisition
Biaya perolehan costs
Tanah 128,015 - 93,801 - - - 221,816 Land
Pabrik 294,005,308 46,111,750 1,192,237 - 305,050,680 - 646,359,975 Plant
Bangunan 4,077,857 - - - - - 4,077,857 Buildings
Jalan dan Road and
jembatan 61,562 - - - - - 61,562 Bridges
Machineries
Mesin dan and
peralatan 364,775 - 9,103 ( 33,721 ) - 5 340,162 equipment
Kendaraan 1,081,213 6,340 165,080 - - - 1,252,633 Vehicles
Perabotan dan Furniture and
peralatan 213,299 - - - 1,255,790 - 1,469,089 fixtures
Peralatan IT IT and
dan communication
komunikasi 478,364 - - - - - 478,364 equipment
Heavy
Alat berat 19,683,802 12,916,575 94,704 ( 55,837 ) - - 32,639,244 equipment
Perlengkapan Office
kantor 186,979 50,540 4,872 - - - 242,391 equipment
Jumlah 320,281,174 59,085,205 1,559,797 ( 89,558 ) 306,306,470 5 687,143,093 Total
Aset tetap dalam Construction in
pembangunan 613,685,486 - 376,799,610 - ( 306,306,470 ) - 684,178,626 progress
Jumlah 933,966,660 59,085,205 378,359,407 ( 89,558 ) - 5 1,371,321,719 Total
428
Page 463
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/80 Exhibit E/80
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
12. ASET TETAP (Lanjutan) 12. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT (Continued)
30 September 2023 (Lanjutan/Continued)
Selisih kurs
atas
penjabaran
laporan
keuangan/
Difference
Kombinasi due to
Saldo awal/ bisnis/ translation
Beginning Business Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ of financial Saldo akhir/
balance combinations Additions Disposals Reclassifications statements Ending balance
Akumulasi Accumulated
penyusutan depreciation
Pabrik ( 13,538,083 ) - ( 21,646,356 ) - - - ( 35,184,439 ) Plant
Bangunan ( 195,956 ) - ( 214,726 ) - - - ( 410,682 ) Buildings
Jalan dan Road and
jembatan ( 2,504 ) - ( 2,591 ) - - - ( 5,095 ) bridges
Machineries
Mesin dan and
peralatan ( 84,280 ) - ( 67,864 ) 33,721 - ( 5 )( 118,428 ) equipment
Kendaraan ( 108,256 ) - ( 133,330 ) - - - ( 241,586 ) Vehicles
Perabotan dan Furniture and
peralatan ( 48,422 ) - ( 206,951 ) - - - ( 255,373 ) fixtures
Peralatan IT IT and
dan communication
komunikasi ( 107,713 ) - ( 96,008 ) - - - ( 203,721 ) equipment
Heavy
Alat berat ( 1,934,188 ) - ( 3,012,055 ) 30,245 - - ( 4,915,998 ) equipment
Perlengkapan Office
kantor ( 65,270 ) - ( 77,451 ) - - - ( 142,721 ) equipment
Jumlah ( 16,084,672 ) - ( 25,457,332 ) 63,966 - ( 5 )( 41,478,043) Total
Nilai tercatat 917,881,988 1,329,843,676 Carrying value
31 Desember/December 2022
Selisih kurs
atas
penjabaran
laporan
keuangan/
Difference
Kombinasi due to
Saldo awal/ bisnis/ translation Saldo akhir/
Beginning Business Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ of financial Ending
balance combinations*) Additions Disposals Reclassifications statements balance
Acquisition
Biaya perolehan costs
Tanah - 128,015 - - - - 128,015 Land
Pabrik - 294,005,308 - - - - 294,005,308 Plant
Bangunan - 4,065,817 12,040 - - - 4,077,857 Buildings
Jalan dan Road and
jembatan - 61,562 - - - - 61,562 bridges
Machineries
Mesin dan and
peralatan - 67,593 334,793 ( 37,578 ) - ( 33 ) 364,775 equipment
Kendaraan - 1,072,957 8,256 - - - 1,081,213 Vehicles
Perabotan dan Furniture and
peralatan - 213,299 - - - - 213,299 Fixtures
Peralatan IT IT and
dan communication
komunikasi - 281,046 197,318 - - - 478,364 equipment
Heavy
Alat berat - 13,778,361 5,959,715 ( 54,274 ) - - 19,683,802 equipment
Perlengkapan Office
kantor - 181,203 5,776 - - - 186,979 equipment
Jumlah - 313,855,161 6,517,898 ( 91,852 ) - ( 33 ) 320,281,174 Total
Aset tetap dalam Construction in
pembangunan - 353,950,587 259,734,899 - - - 613,685,486 progress
Jumlah - 667,805,748 266,252,797 ( 91,852 ) - ( 33 ) 933,966,660 Total
429
Page 464
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/81 Exhibit E/81
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
12. ASET TETAP (Lanjutan) 12. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT (Continued)
31 Desember/December 2022 (Lanjutan/Continued)
Selisih kurs
atas
penjabaran
laporan
keuangan/
Difference
Kombinasi due to
Saldo awal/ bisnis/ translation
Beginning Business Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ of financial Saldo akhir/
balance combinations*) Additions Disposals Reclassifications statements Ending balance
Akumulasi Accumulated
penyusutan depreciation
Pabrik - - ( 13,538,083 ) - - - ( 13,538,083 ) Plant
Bangunan - - ( 195,956 ) - - - ( 195,956 ) Buildings
Jalan dan Road and
jembatan - - ( 2,504 ) - - - ( 2,504 ) bridges
Mesin dan Machineries
peralatan - - ( 116,410 ) 32,097 - 33 ( 84,280 ) and equipment
Kendaraan - - ( 108,256 ) - - - ( 108,256 ) Vehicles
Perabotan dan Furniture and
peralatan - - ( 48,422 ) - - - ( 48,422 ) fixtures
Peralatan IT IT and
dan communication
komunikasi - - ( 107,713 ) - - - ( 107,713 ) equipment
Heavy
Alat berat - - ( 1,955,106 ) 20,918 - - ( 1,934,188 ) equipment
Perlengkapan Office
kantor - - ( 65,270 ) - - - ( 65,270 ) equipment
Jumlah - - ( 16,137,720) 53,015 - 33 ( 16,084,672 ) Total
Nilai tercatat - 917,881,988 Carrying value
*) Penambahan dari kombinasi bisnis sebesar US$580.593.966 (Catatan 4) dan kombinasi bisnis entitas sepengendali sebesar US$87.211.782/
Additions from business combinations amounting US$580,593,966 (Note 4) and business combinations entities under common control
amounting to US$87,211,782.
Beban penyusutan untuk periode sembilan bulan Depreciation expense for the nine-month periods
yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan ended 30 September 2023 and 2022 and for the
2022 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada years ended 31 December 2022 and 2021 was
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dialokasikan allocated as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
30 September 30 September December December
2023 2022 2022 2021
Beban pokok pendapatan
(Catatan 26) 22,843,901 9,255,767 14,808,857 - Cost of revenue (Note 26)
Beban lain-lain 1,392,248 - - - Other expenses
Aset dalam pembangunan 618,231 464,730 833,353 - Construction in progress
Beban umum dan General and administrative
administrasi (Catatan 27) 602,952 261,947 420,987 - expenses (Note 27)
Properti pertambangan - 74,523 74,523 - Mining properties
Jumlah 25,457,332 10,056,967 16,137,720 - Total
430
Page 465
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/82 Exhibit E/82
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
12. ASET TETAP (Lanjutan) 12. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT (Continued)
Perhitungan keuntungan atas pelepasan aset tetap The calculation of gain on disposal of property,
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada plant and equipment for the nine-month periods
tanggal 30 September 2023 dan 2022 dan untuk ended 30 September 2023 and 2022 and for the
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal years ended 31 December 2022 and 2021 was as
31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
30 September 30 September December December
2023 2022 2022 2021
Harga perolehan 89,558 37,578 91,852 - Acquisition costs
Akumulasi penyusutan ( 63,966)( 32,097)( 53,015) - Accumulated depreciation
Carrying amount of
Nilai buku aset tetap yang disposed property,
dilepas 25,592 5,481 38,837 - plant and equipment
Selling price from
Harga jual dari pelepasan disposal of property,
aset tetap 13,068 10,513 10,513 - plant and equipment
(Kerugian)/keuntungan (Loss)/gain on disposal of
atas pelepasan aset property, plant and
tetap ( 12,524) 5,032 ( 28,324) - equipment
Pada tanggal 30 September 2023, aset tetap Grup As at 30 September 2023, the Group’s property,
telah diasuransikan terhadap semua risiko plant and equipment were insured against all risks
kerusakan melalui PT Asuransi Astra Buana, PT of damage by PT Asuransi Astra Buana, PT Lippo
Lippo General Insurance Tbk, PT Asuransi Wahana General Insurance Tbk, PT Asuransi Wahana Tata
Tata dan PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika, and PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika, third
pihak ketiga, dengan total pertanggungan kurang parties, with total coverage of approximately
lebih sebesar US$869.580.190 (31 Desember 2022: US$869,580,190 (31 December 2022: 343,611,270),
US$343.611.270), kecuali untuk aset tetap yang except for property, plant and equipment that
tidak bisa diasuransikan seperti tanah dan could not be insured such as land and certain
sebagian aset dalam pembangunan. construction in progress.
Seluruh aset tetap yang ada pada tanggal All of the property, plant and equipment as at the
pelaporan digunakan untuk menunjang aktivitas reporting date are fully used to support the
operasi Grup. Pada tanggal 30 September 2023, Group’s operation activities. As at 30 September
harga perolehan atas aset tetap Grup yang telah 2023, the acquisition costs of property, plant and
habis nilai buku netonya tetapi masih dipakai equipment of the Group with a net book value of
sebesar US$1.134.927 (31 Desember 2022: zero but which are still in use amounted to
US$941.101). US$1,134,927 (31 December 2022: US$941,101).
431
Page 466
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/83 Exhibit E/83
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
12. ASET TETAP (Lanjutan) 12. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT (Continued)
Aset dalam pembangunan Construction in progress
Aset dalam pembangunan pada tanggal Construction in progress as at 30 September 2023
30 September 2023 sebagian besar terdiri dari mainly comprised of plant, road and bridges. Most
pabrik, jalan dan jembatan. Sebagian besar aset of the construction in progress are expected to be
dalam pembangunan diperkirakan akan selesai completed in 2023 and 2024. Details of
pada tahun 2023 dan 2024. Rincian aset dalam construction in progress are as follows:
pembangunan adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember/
2023 December 2022
Proyek Acid Iron Metal 456,584,303 176,120,084 Acid Iron Metal project
Jalan dan infrastruktur tambang 191,385,915 110,695,574 Mine hauling road and infrastructure
Infrastruktur dan pabrik RKEF 31,518,219 326,527,124 RKEF infrastructure and plant
Lain-lain 4,690,189 342,704 Others
Jumlah 684,178,626 613,685,486 Total
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada For the nine-month period ended 30 September
tanggal 30 September 2023, biaya pinjaman yang 2023, borrowing costs capitalized to construction
dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan masing- in progress amounted to US$26,749,815
masing sebesar US$26.749.815 (30 September (30 September 2022: nil and 31 December 2022:
2022: nihil dan 31 Desember 2022: US$3.582.567). US$3,582,567). Borrowing costs were capitalized at
Biaya pinjaman dikapitalisasi pada tingkat bunga the weighted average rate of its general
rata-rata tertimbang dari pinjaman umum yaitu borrowings of 10.17%.
sebesar 10,17%.
Manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi Management has reviewed the estimated economic
umur ekonomis, metode penyusutan dan nilai life, depreciation methods and residual values at
residu pada setiap akhir periode pelaporan dan the end of reporting period and has opinion that
berpendapat bahwa tidak ada perubahan dari there was no change from the previous period.
periode pelaporan sebelumnya.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember As at 30 September 2023 and 31 December 2022
2022 dan 2021, manajemen berpendapat bahwa and 2021, management is of the opinion that there
tidak ada indikasi penurunan nilai aset tetap. was no indication of impairment in the property,
plant and equipment’s value.
13. PROPERTI PERTAMBANGAN 13. MINING PROPERTIES
Tambang yang berproduksi/
Mines in production
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Harga perolehan Acquisition costs
Saldo awal 529,288,891 - - Beginning balance
Kombinasi bisnis - 524,484,383 - Business combinations
Penambahan 4,702,098 4,804,508 - Additions
Saldo akhir 533,990,989 529,288,891 - Ending balance
Accumulated
Akumulasi amortisasi amortization
Saldo awal ( 1,941,096) - - Beginning balance
Amortisasi ( 6,593,508)( 1,941,096) - Amortization
Saldo akhir ( 8,534,604)( 1,941,096) - Ending balance
Jumlah nilai tercatat 525,456,385 527,347,795 - Total carrying amount
432
Page 467
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/84 Exhibit E/84
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
13. PROPERTI PERTAMBANGAN (Lanjutan) 13. MINING PROPERTIES (Continued)
Properti pertambangan disusutkan dengan Mining properties were depreciated using unit-of-
menggunakan metode unit produksi dengan asumsi production method by assuming its value will be
nilainya akan habis di akhir masa tambang. Beban zero at the end of the life of mine. The depreciation
penyusutan properti pertambangan dibebankan of mining properties is fully charged to operating
sebagai biaya operasi dan produksi (Catatan 26). and production costs (Note 26).
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember As of 30 September 2023 and 31 December 2022 and
2022 dan 2021, manajemen Grup berpendapat 2021, the Group’s management is of the opinion
bahwa tidak terdapat kejadian-kejadian atau that there are no events or changes of circumstances
perubahan keadaan yang mengindikasikan adanya which indicate permanent decline in the fair value
bukti objektif penurunan nilai wajar properti of the mining properties, therefore, no provision for
pertambangan, sehingga, tidak diperlukan impairment in the value of mining properties is
cadangan penurunan nilai atas properti necessary.
pertambangan.
14. GOODWILL 14. GOODWILL
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Harga perolehan Acquisition costs
Kombinasi bisnis 358,694,581 324,918,803 - Business combinations
Rincian goodwill berdasarkan lini usaha, sebagai Details of goodwill based on lines of business, are as
berikut: follows:
Manufaktur logam dasar Penggalian
Pertambangan bukan besi/ batu kapur/
nikel/ Manufacture of non- Limestone Jumlah/
Nickel mining ferrous basic metals quarrying Total
30 September 2023 124,599,667 232,569,410 1,525,504 358,694,581 30 September 2023
31 Desember 2022 124,599,667 198,793,632 1,525,504 324,918,803 31 December 2022
31 Desember 2021 - - - - 31 December 2021
Sesuai dengan kebijakan akuntansi Grup, goodwill In accordance with the Group’s accounting policy,
diuji penurunan nilainya secara tahunan goodwill is tested for impairment annually
(Catatan 2n). Untuk tujuan pengujian penurunan (Note 2n). For the purpose of assessing impairment,
nilai, aset dikelompokkan hingga unit terkecil yang assets are grouped at the lowest level for which
menghasilkan arus kas terpisah (UPK). there are separately identifiable cash flows (CGU).
433
Page 468
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/85 Exhibit E/85
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
15. ASET LAIN-LAIN 15. OTHER ASSETS
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Uang jaminan: Refundable deposits:
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk (“BTN”): (Persero) Tbk (“BTN”):
- Rupiah 64,994 64,078 - Rupiah -
PT Bank Index Selindo: PT Bank Index Selindo:
- Rupiah 39,278 38,725 - Rupiah -
Lain-lain: Others:
- Rupiah 159,273 198,422 - Rupiah -
- Dolar AS 122,762 135,427 - US Dollars -
Deposito yang dibatasi
penggunaannya: Restricted time deposits:
Mandiri Mandiri
- Rupiah 59,139 - - Rupiah -
BTN BTN
- Rupiah 53,691 52,934 - Rupiah -
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk: (Persero) Tbk:
- Rupiah 17,261 17,018 - Rupiah -
Bank Sulteng Bank Sulteng
- Rupiah - 4,828 - Rupiah -
Kas di bank yang dibatasi
penggunaannya: Restricted cash in banks:
United Overseas Bank United Overseas Bank
Limited: Limited:
- Dolar AS - 7,843,927 - US Dollars -
UOB: UOB:
- Dolar AS - 1,000,000 - US Dollars -
Jumlah 516,398 9,355,359 - Total
Bagian lancar ( 146,948) - - Current portion
Bagian tidak lancar 369,450 9,355,359 - Non-current portion
Tingkat suku bunga kontraktual deposito The contractual interest rates on the restricted
berjangka yang dibatasi penggunaannya selama time deposits during the period/year were 1.00% -
periode/tahun berjalan adalah 1,00% - 3,00%. 3.00%.
SCM dan ABP membayar setoran sesuai dengan SCM and ABP paid a deposit in accordance with the
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Decree of Minister of Mining and Energy
No. 135.K/201/M.PE/1996 tertanggal 20 Maret No. 135.K/201/M.PE/1996 dated 20 March 1996 and
1996 dan No. 1175/30/DJB/2017 tertanggal No. 1175/30/DJB/2017 dated 5 June 2017 which
5 Juni 2017 yang mewajibkan SCM dan ABP requires SCM and ABP to pay deposit as promissory
membayar jaminan masing-masing sebagai bentuk evidence to obtain the mining business license and
jaminan untuk mendapatkan izin usaha reclamation, respectively. These deposits are
penambangan dan jaminan untuk reklamasi. refundable and deposited at a government bank
Jaminan ini dapat dikembalikan dan disimpan di appointed by Minister of Energy and Mineral
bank pemerintah yang ditunjuk oleh Menteri Resources.
Energi dan Sumber Daya Mineral.
Aset lain-lain bagian lancar sebagian besar Other current assets mainly represent security
merupakan uang jaminan atau deposit kepada deposits or deposits to vendors which are expected
vendor yang diestimasikan dikembalikan dalam to be returned in less than one year.
waktu kurang dari satu tahun.
434
Page 469
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/86 Exhibit E/86
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
Aset lain-lain bagian tidak lancar sebagian besar Other non-current assets mainly represent: (i)
merupakan: (i) uang jaminan atau deposit yang security deposits or deposits related to non-current
berhubungan dengan liabilitas jangka panjang liabilities such as guarantees for reclamation and
seperti jaminan atas reklamasi dan pasca tambang post-mining as well as restricted cash in banks as
maupun kas di bank yang dibatasi penggunaannya collateral for long-term loans; and (ii) security
sebagai jaminan atas pinjaman jangka panjang; deposit or deposit to vendors which is estimated to
dan (ii) uang jaminan/deposit kepada vendor yang be returned within more than one year.
diestimasikan dikembalikan dalam waktu lebih
dari satu tahun.
435
Page 470
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/87 Exhibit E/87
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
16. UTANG USAHA 16. TRADE PAYABLES
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Pihak ketiga Third parties
ITSS 100,746,596 3,668,583 - ITSS
PT Sunny Metal Industry 59,597,153 - - PT Sunny Metal Industry
ETG E 15,876,578 3,996,235 - ETG
PT Tiran Indonesia 11,623,268 - - PT Tiran Indonesia
PT Indopower Cahaya PT Indopower Cahaya
Nusantara 6,010,061 - - Nusantara
PT Bumi Nusantara Jaya 3,867,775 1,655,711 - PT Bumi Nusantara Jaya
PT Bara Makmur
PT Bara Makmur Dwitama 3,626,992 8,289 - Dwitama
PT Pentawira Logistics PT Pentawira Logistics
Indonesia 3,581,424 2,865,589 - Indonesia
PT Kutai Energi 3,553,183 - - PT Kutai Energi
PT Uniteda Arkato 3,363,034 2,302,186 - PT Uniteda Arkato
PT AKR Corporindo Tbk 3,188,292 367,227 - PT AKR Corporindo Tbk
PT Petronesia Benimel 2,791,455 - - PT Petronesia Benimel
Tsingshan Holding Group Tsingshan Holding Group
Co., Ltd 1 2,723,749 1,262,308 - Co., Ltd
PT Indrabakti Mustika 2,585,105 - - PT Indrabakti Mustika
PT Berau Coal 2,116,718 - - PT Berau Coal
PT Jhonlin Group 2,053,473 - - PT Jhonlin Group
PT Sulawesi Mining PT Sulawesi Mining
Investment 1,977,773 - - Investment
PT Indonesia Morowali
PT Indonesia Morowali Industrial Park
Industrial Park (“IMIP”) 1,937,514 1,297,782 - (“IMIP”)
PT Perintis Makmur PT Perintis Makmur
Indonesia 1,851,004 - - Indonesia
PT Ceria Nugraha PT Ceria Nugraha
Indotama 1,810,550 8,471,384 - Indotama
PT Mandiri Intiperkasa 1,716,612 - - PT Mandiri Intiperkasa
PT Arzara Baraindo PT Arzara Baraindo
Energitama 1,697,802 - - Energitama
PT Bina Mitra PT Bina Mitra
Indosejahtera 1,587,311 - - Indosejahtera
PT Malachite International PT Malachite
Mining 1,453,490 - - International Mining
PT Bajra Mandalasakti 1,396,315 649,431 - PT Bajra Mandalasakti
The Economic Trading The Economic Trading
Group of Haicheng Group of Haicheng
Houying Co., Ltd. 1,198,714 1,198,714 - Houying Co., Ltd.
PT Five Star General PT Five Star General
Resources 1,166,835 1,105,559 - Resources
PT Aon Indonesia 1,115,616 - - PT Aon Indonesia
PT Superkrane Mitra PT Superkrane Mitra
Utama 1,092,363 1,102,738 - Utama
Shanghai Decent Shanghai Decent
Investment (Group) Co., Investment (Group)
Ltd 1,070,969 2,505,274 - Co., Ltd
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah US$1.000.000) 34,438,112 29,913,312 - US$1,000,000)
Sub-jumlah 282,815,836 62,370,322 - Sub-total
Pihak berelasi Related parties
(Catatan 33) 6,237,197 3,688,624 - (Note 33)
Jumlah 289,053,033 66,058,946 - Total
436
Page 471
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/88 Exhibit E/88
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
16. UTANG USAHA (Lanjutan) 16. TRADE PAYABLES (Continued)
Komposisi utang usaha berdasarkan mata uang Trade payables composition based on currency is as
adalah sebagai berikut: follows:
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Rupiah (Catatan 34) 257,217,845 53,643,537 - Rupiah (Note 34)
Dolar AS 20,768,767 8,145,171 - US Dollars
CNY (Catatan 34) 10,893,981 4,262,902 - CNY (Note 34)
EUR (Catatan 34) 172,440 7,186 - EUR (Note 34)
AUD (Catatan 34) - 150 - AUD (Note 34)
Jumlah 289,053,033 66,058,946 - Total
Saldo utang usaha terutama berasal dari Trade payables balances mainly arose from the
pembelian bahan baku, bahan bakar, suku cadang purchase of raw materials, fuel, spare parts and
dan bahan pendukung lainnya, jasa perbaikan dan other indirect materials, repair and maintenance
pemeliharaan, jasa pengangkutan, jasa services, transportation services, mining services
pertambangan dan pembelian aset tetap. and purchase of property, plant and equipment.
Pada tanggal 30 September 2023, 31 Desember As of 30 September 2023, 31 December 2022 and
2022 dan 2021, tidak terdapat utang usaha yang 2021, there are no trade payables that bear
dikenakan bunga. interest.
Karena sifatnya yang jangka pendek maka nilai Due to their short-term nature, their carrying
wajar utang usaha diperkirakan sama dengan nilai amount approximates their fair value.
tercatatnya.
17. UTANG LAIN-LAIN 17. OTHER PAYABLES
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Pihak ketiga Third parties
Plenceed 5,500,000 - - Plenceed
JCS - 39,129,827 - JCS
SAI - 4,597,571 - SAI
Lain-lain 6,767 6,408 - Others
Jumlah 5,506,767 43,733,806 - Total
Komposisi utang lain-lain berdasarkan mata uang Other payables composition based on currency is as
adalah sebagai berikut: follows:
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Dolar AS 5,500,000 - - US Dollars
Rupiah (Catatan 34) 6,767 43,733,806 - Rupiah (Note 34)
Jumlah 5,506,767 43,733,806 - Total
Saldo utang lain-lain terutama berasal dari saldo Other payables balance mainly arose from the
terutang atas akuisisi HNMI, MIN dan MED. outstanding balance in acquiring HNMI, MIN and
MED.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember As at 30 September 2023 and 31 December 2022 and
2022 dan 2021, utang lain-lain tidak memiliki 2021, other payables do not bear any interest and
tingkat suku bunga dan diperkirakan untuk are expected to be realized within twelve months
direalisasi dalam jangka waktu dua belas bulan after the reporting period. Other payables do not
setelah periode pelaporan. Utang lain-lain tidak have other terms and conditions.
memiliki persyaratan dan ketentuan lainnya.
Karena sifatnya yang jangka pendek maka nilai Due to their short-term nature, their carrying
wajar utang lain-lain diperkirakan sama dengan amount approximates their fair value.
nilai tercatatnya.
437
Page 472
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/89 Exhibit E/89
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
18. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR 18. ACCRUED EXPENSES
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Operations and
Operasi dan konstruksi 26,179,532 27,096,539 - constructions
Bunga 12,707,516 6,531,400 - Interest
Biaya emisi efek 2,898,323 - - Share issuance cost
Biaya karyawan 841,852 648,712 - Employee costs
Jumlah 42,627,223 34,276,651 - Total
Bagian jangka pendek ( 42,627,223)( 32,193,318) - Current portion
Bagian jangka panjang - 2,083,333 - Non-current portion
Komposisi beban yang masih harus dibayar Accrued expenses composition based on currency is
berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut: as follows:
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Rupiah (Catatan 34) 30,082,226 27,750,521 - Rupiah (Note 34)
Dolar AS 12,520,850 6,526,130 - US Dollars
AUD (Catatan 34) 24,147 - - AUD (Note 34)
Jumlah 42,627,223 34,276,651 - Total
19. LIABILITAS SEWA 19. LEASE LIABILITIES
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
PT Mitsui Leasing Capital PT Mitsui Leasing Capital
Indonesia 3,871,494 3,931,237 - Indonesia
PT Merdeka Indonesia PT Merdeka Indonesia
Mandiri (“MIM”) 2,114,319 - - Mandiri (“MIM”)
PT Uniteda Arkato 771,091 371,251 - PT Uniteda Arkato
PT Trans Continent 250,063 92,187 - PT Trans Continent
IMIP 16,782 19,117 - IMIP
PT Indo Shipping Operator - 605,127 - PT Indo Shipping Operator
Jumlah 7,023,749 5,018,919 - Total
Bagian jangka pendek ( 2,958,174)( 1,951,683) - Current portion
Bagian jangka panjang 4,065,575 3,067,236 - Non-current portion
Suku bunga pinjaman inkremental yang digunakan The incremental borrowing rate of 4.48% - 11.00%
untuk perjanjian sewa yang tidak mengandung per annum are used for lease agreements that
suku bunga implisit adalah 4,48% - 11,00% per doesn’t have implicit interest rate.
tahun.
Laporan laba rugi konsolidasian interim The interim consolidated statements of profit or
menyajikan saldo berikut yang berkaitan dengan loss show the following amounts related to leases:
sewa:
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
Bunga atas Interest on lease
liabilitas sewa liabilities
(Catatan 28) 436,609 20,222 27,986 - (Note 28)
438
Page 473
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/90 Exhibit E/90
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
20. PINJAMAN 20. BORROWINGS
31 Desember/ 31 Desember/
30 September 2023 December 2022 December 2021
Pinjaman dan kredit fasilitas Bank loans and credit
bank facility
Perjanjian Fasilitas US$260,000,000 Facility
US$260.000.000 260,000,000 235,000,000 - Agreement
Biaya transaksi yang belum Unamortized transaction
diamortisasi ( 4,818,656 ) ( 4,947,706 ) - costs
255,181,344 230,052,294 -
Perjanjian Fasilitas Rp430,000,000,000
Rp430.000.000.000 27,947,485 12,399,077 - Facility Agreement
Biaya transaksi yang belum
diamortisasi sebesar Unamortized transaction
Rp5.479.000.653 costs of Rp5,479,000,653 (31
(31 Desember 2022: December 2022:
Rp5.002.536.979) ( 368,840 ) ( 335,478 ) - Rp5,002,536,979)
27,578,645 12,063,599 -
Perjanjian Fasilitas US$300,000,000 Facility
US$300.000.000: - Agreement:
ING Bank N.V. (“ING”) - 75,000,000 - ING Bank N.V. (“ING”)
Biaya transaksi yang belum Unamortized transaction
diamortisasi - ( 1,605,556 ) - costs
- 73,394,444 -
Jumlah 282,759,989 315,510,337 - Total
Bagian jangka pendek - ( 4,474,528 ) - Current portion
Bagian jangka panjang 282,759,989 311,035,809 - Non-current portion
Pinjaman dari pemegang
saham Loans from shareholder
Perjanjian Pinjaman
US$175.000.000 US$175,000,000 Loan
(Catatan 33) 105,000,000 - - Agreement (Note 33)
Perjanjian Fasilitas Dukungan US$60,000,000 Parent
Induk US$60.000.000 Support Facility Agreement
(Catatan 33) 30,000,000 - - (Note 33)
Perjanjian Fasilitas Ekspansi US$50,000,000 Project
Proyek US$50.000.000 Expansion Facility
(Catatan 33) 20,000,000 - - Agreement (Note 33)
Perjanjian Fasilitas US$300,000,000 Facility
US$300.000.000: - Agreement:
MDKA (Catatan 33) - 225,000,000 - MDKA (Note 33)
Biaya transaksi yang belum Unamortized transaction
diamortisasi - ( 4,816,669 ) - costs
- 220,183,331 -
Jumlah 155,000,000 220,183,331 - Total
Bagian jangka pendek - ( 13,423,583 ) - Current portion
Bagian jangka panjang 155,000,000 206,759,748 - Non-current portion
Pinjaman dari pemegang Loans from shareholder
saham entitas anak of subsidiary
Strengthen Holding Pte. Ltd. Strengthen Holding
(“SHPL”) 121,107,300 74,600,500 - Pte. Ltd. (“SHPL”)
439
Page 474
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/91 Exhibit E/91
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
20. PINJAMAN (Lanjutan) 20. BORROWINGS (Continued)
Perjanjian Fasilitas US$260.000.000 US$260,000,000 Facility Agreement
Pada tanggal 31 Agustus 2022, MTI On 31 August 2022, MTI entered into a Facilities
menandatangani Perjanjian Fasilitas untuk Agreement for US$260,000,000 Single Currency
Fasilitas Pinjaman Berjangka Mata Uang Tunggal Term Loan Facilities, as amended through
sebesar US$260.000.000, sebagaimana diubah Confirmation of Consent in Regard of a Novation
melalui Konfirmasi Persetujuan sehubungan and Amendment of MDKA’s Parent Support
dengan Novasi dan Amendemen Utang Keuangan Financial Indebtedness and Funding Support
Dukungan Induk MDKA dan Dukungan Dana yang Provided by the Company dated 15 June 2023
Disediakan oleh Perusahaan tanggal 15 Juni 2023 (“US$260,000,000 Facility Agreement”), which will
(“Perjanjian Fasilitas US$260.000.000”), yang mature on 60 months from (and including) the
akan jatuh tempo pada 60 bulan sejak (dan closing date, and with these following parties:
termasuk) tanggal penutupan, dan dengan para
pihak sebagai berikut:
a. Para Pemberi Pinjaman Fasilitas A Awal a. Original Facility A Lenders
Credit Agricole Corporate and Investment Credit Agricole Corporate and Investment
Bank, cabang Singapura, ING, cabang Bank, Singapore branch, ING, Singapore
Singapura, Natixis, cabang Singapura, branch, Natixis, Singapore branch, Oversea-
Oversea-Chinese Banking Corporation Chinese Banking Corporation Limited, HSBC,
Limited, HSBC, OCBC, dan UOB. OCBC, and UOB.
b. Pemberi Pinjaman Fasilitas B Awal b. Original Facility B Lender
MDKA. MDKA.
Tingkat suku bunga dari fasilitas-fasilitas ini These facilities’ interest rate is calculated with
dikalkulasikan dengan tingkat suku bunga acuan compounded reference rate plus margin, which is
majemuk ditambah margin yang dibagi menjadi: divided into: (i) Facility A Loan, in the case of
(i) Pinjaman Fasilitas A, margin sebesar 3,75% per offshore lenders with margin 3.75% per annum, and
tahun dalam hal pemberi pinjaman tersebut onshore lenders with margin 3.95% per annum; and
berasal dari luar negeri, dan margin sebesar 3,95% (ii) Facility B Loan, with margin 5% per annum.
per tahun dalam hal pemberi pinjaman tersebut
berasal dari dalam negeri; dan (ii) Pinjaman
Fasilitas B, dengan margin sebesar 5% per tahun.
Fasilitas ini digunakan untuk pembiayaan kembali This facility is used for the refinancing of MTI’s
utang MTI terhadap MDKA (sehubungan dengan debt towards MDKA (in the case of the first
penggunaan pertama), pembiayaan belanja utilization only), financing capital expenditure,
modal, biaya konstruksi dan biaya operasional construction costs and operating costs of the
proyek; pembayaran bunga, imbalan dan project; payment of interest, fees and expenses
pengeluaran terkait dengan fasilitas selama tahap related to the facility during the construction
konstruksi proyek; dan setiap kebutuhan phase of the project; and any general funding
pendanaan umum. requirements.
MTI diwajibkan oleh krediturnya untuk MTI is required by the lenders to maintain a net
memelihara rasio utang bersih terhadap EBITDA debt to EBITDA ratio of MTI at a maximum of three
MTI maksimal tiga kali sejak tanggal times from 30 September 2025 onwards, a net debt
30 September 2025, rasio utang bersih terhadap to EBITDA ratio of MDKA at a maximum of five times
EBITDA MDKA maksimal lima kali dan persyaratan and to comply with certain administrative
administrasi tertentu. requirements.
MTI juga diharuskan untuk mematuhi syarat dan MTI is also required to comply with certain terms
ketentuan tertentu sehubungan dengan anggaran and conditions with regard to its articles of
dasar, sifat usaha, aksi korporasi, kegiatan association, the nature of the business, corporate
investasi, kegiatan pembiayaan dan hal-hal lain. actions, investing activities, financing activities
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember and other matters. As at 30 September 2023 and
2022, MTI telah memenuhi rasio keuangan dan 31 December 2022, MTI is in compliance with the
syarat dan ketentuan terkait. financial ratios and related terms and conditions.
440
Page 475
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/92 Exhibit E/92
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
20. PINJAMAN (Lanjutan) 20. BORROWINGS (Continued)
Perjanjian Fasilitas US$260.000.000 (Lanjutan) US$260,000,000 Facility Agreement (Continued)
Fasilitas pembiayaan dijamin dengan jaminan The financing facility is secured by the sharing
bersama yang diberikan berdasarkan Perjanjian security provided for the US$260,000,000 Facility
Fasilitas US$260.000.000 sebagai berikut: Agreement as follows:
a. Gadai atas saham MTI yang dimiliki oleh a. Pledge over shares held by BPI in MTI;
BPI;
b. Gadai atas saham MTI yang dimiliki oleh b. Pledge over shares held by Wealthy Source
Wealthy Source Holding Limited; Holding Limited in MTI;
c. Gadai atas rekening-rekening pendapatan c. Pledge over MTI revenue accounts; and
MTI; dan
d. Gadai atas rekening Pajak Pertambahan Nilai d. Pledge over MTI Value Added Tax (“VAT”)
(“PPN”) MTI. account.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, MDKA sebagai On 31 August 2022, MDKA as Option Grantor, Credit
Pemberi Option, Credit Agricole Corporate and Agricole Corporate and Investment Bank, Singapore
Investment Bank, cabang Singapura, ING Bank Branch, ING Bank N.V., Singapore branch, Natixis,
N.V., cabang Singapura, Natixis, cabang Singapore branch, Oversea-Chinese Banking
Singapura, Oversea-Chinese Banking Corporation Corporation Limited, HSBC, OCBC, and UOB
Limited, HSBC, OCBC, dan UOB (Para Pemberi (Original Facility A Lenders), and United Overseas
Pinjaman Fasilitas A Awal), dan United Overseas Bank Limited as Agent signed Put Option Agreement
Bank Limited sebagai Agen telah menandatangani in relation to the US$260,000,000 Facility
Perjanjian Put Option sehubungan dengan Agreement (“Put Option Agreement I”).
Perjanjian Fasilitas US$260.000.000 (“Perjanjian
Put Option I”).
Berdasarkan Perjanjian Put Option I, MDKA According to the Put Option Agreement I, MDKA
memberikan kepada masing-masing Pemberi grants to each of Original Facility A Lender an
Pinjaman Fasilitas A Awal suatu put option yang irrevocable put option to require MDKA to purchase
tidak dapat ditarik kembali untuk mewajibkan all or any part of that Original Facility A Lender’s
MDKA untuk membeli semua atau sebagian dari participations in the Facility A Loans then
partisipasi Pemberi Pinjaman Fasilitas A Awal outstanding (including the relevant amount of its
tersebut yang masih terutang pada saat tersebut facility A commitment). The exercise of put option
(termasuk jumlah yang relevan dari komitmen may only be conducted during the Option Period (as
fasilitas A pihaknya). Pelaksanaan put option defined in the Put Option Agreement I) by subject
tersebut hanya dapat dilakukan selama Jangka to delivering an exercise notice by an Original
Waktu Option (sebagaimana didefinisikan di Facility A Lenders to MDKA and other terms as
dalam Perjanjian Put Option I) dengan tunduk stipulated under the US$260,000,000 Facility
pada penyampaian suatu pemberitahuan Agreement.
pelaksanaan oleh Pemberi Pinjaman Fasilitas A
Awal kepada MDKA dan ketentuan-ketentuan
lainnya sebagaimana diatur di dalam Perjanjian
Fasilitas US$260.000.000.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada For the nine-month period ended 30 September
tanggal 30 September 2023, MTI telah melakukan 2023, MTI has made drawdowns of US$25,000,000.
penarikan sebesar US$25.000.000. Saldo pokok The outstanding principal of this facility as of
pinjaman yang terutang dari fasilitas ini pada 30 September 2023 is US$260,000,000 (31 December
tanggal 30 September 2023 adalah sebesar 2022: US$235,000,000) and is repayable according
US$260.000.000 (31 Desember 2022: to the following schedule:
US$235.000.000), dan harus dibayarkan dengan
jadwal pembayaran sebagai berikut:
Jadwal pembayaran kembali/ Jumlah pembayaran
Repayment schedule kembali/
(tahun/year) Repayment amount
2026 91,000,000
2027 169,000,000
Total 260,000,000
441
Page 476
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/93 Exhibit E/93
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
20. PINJAMAN (Lanjutan) 20. BORROWINGS (Continued)
SHPL SHPL
Pada tanggal 28 April 2022, ZHN menandatangani On 28 April 2022, ZHN entered into a share
perjanjian pengambilalihan saham dengan, antara subscription agreement with, among others, the
lain, Perusahaan dan SHPL, sebagaimana telah Company and SHPL, as amended and restated on
mengalami perubahan dan dinyatakan kembali 18 May 2022. This subscription agreement includes
pada tanggal 18 Mei 2022. Perjanjian ZHN loan from SHPL amounting US$74,600,500.
pengambilalihan saham ini mencakup pinjaman ke
ZHN dari SHPL sebesar US$74.600.500.
Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk This loan facility was used for construction of RKEF
pembangunan Pabrik RKEF dan tujuan korporasi Plant and general corporate purposes. This facility
umum. Fasilitas ini dikenakan bunga sebagaimana bears interest as amended in the latest amendment
diamendemen dalam amendemen terakhir pada on 30 March 2023 becomes SOFR + margin 4.75% per
tanggal 30 Maret 2023 menjadi sebesar SOFR + annum, which the first interest payment has a date
margin 4,75% per tahun, dimana tanggal due and payable three months after the RKEF
pembayaran bunga pertama memiliki jatuh tempo actual commissioning date.
dan terutang tiga bulan setelah tanggal aktual
komisioning RKEF.
Pada tanggal 30 Maret 2023, ZHN menandatangani On 30 March 2023, ZHN entered into shareholder
perjanjian pinjaman pemegang saham dengan loan agreement with SHPL in the amount of
SHPL sebesar US$130.187.073. Para Pihak dengan US$130,187,073. The Parties hereby agree that
ini setuju SHPL memberikan kepada ZHN Pinjaman SHPL shall provide to ZHN loans from SHPL in
dari SHPL, yang sesuai dengan porsi kepemilikan proportion to the share ownership percentage of
saham dari SHPL dalam ZHN, dalam dua tahap SHPL in ZHN in two phases as follows:
sebagai berikut:
- Pinjaman Tahap I: US$74.600.500; dan - Phase I Loan: US$74,600,500; and
- Pinjaman Tahap II: US$55.586.573 - Phase II Loan: US$55,586,573
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan- in accordance with terms and conditions as set
ketentuan sebagaimana diatur dalam perjanjian forth in the agreement.
ini.
Para pemegang saham ZHN bersama-sama akan ZHN’s shareholders will jointly determine the
menentukan sehubungan dengan tujuan purpose of using the Phase II Loan. The Parties
penggunaan Pinjaman Tahap II. Para Pihak sepakat agree that the loans from SHPL can be provided to
pinjaman dari SHPL ini dapat diberikan kepada ZHN no later than 5 (five) business days following
ZHN paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah the fulfilment of Conditions Precedent as referred
terpenuhinya Persyaratan Pendahuluan to in the agreement. However, without prejudice
sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini. to the terms and conditions as stipulated in the
Namun, dengan tanpa mengesampingkan agreement, specifically related to the Phase I Loan,
Persyaratan Pendahuluan dan ketentuan the Parties hereby acknowledge that the Phase I
sebagaimana diatur dalam perjanjian ini, khusus Loan has been fully granted by SHPL to ZHN and
terkait dengan Pinjaman Tahap I, Para Pihak therefore has been fully received by ZHN prior to
dengan ini mengakui bahwa Pinjaman Tahap I the date of the agreement. Accordingly, the
telah diberikan secara penuh oleh SHPL kepada agreement was agreed upon by the Parties as valid
ZHN dan karenanya telah diterima dengan penuh evidence of acknowledgment of ZHN’s debts to
oleh ZHN sebelum tanggal perjanjian ini. Oleh dan SHPL in the amount of the Phase I Loan.
karenanya perjanjian ini disepakati Para Pihak
sebagai bukti pengakuan utang ZHN kepada SHPL
sebesar Pinjaman Tahap I.
442
Page 477
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/94 Exhibit E/94
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
20. PINJAMAN (Lanjutan) 20. BORROWINGS (Continued)
SHPL (Lanjutan) SHPL (Continued)
ZHN setuju untuk membayar kembali pinjaman ZHN agrees to repay the loans from SHPL and the
dari SHPL dan bunga yang masih harus dibayar atas accrued interest on the loans from SHPL in the
pinjaman dari SHPL dengan cara yang disepakati manner as mutually agreed between the Parties in
bersama antara Para Pihak secara tertulis. writing. These loans shall bear interest of the
Pinjaman ini akan dikenakan bunga sebesar aggregate of:
penjumlahan dari:
a. rata-rata suku bunga Secured Overnight a. average Secured Overnight Financing Rate
Financing Rate (“SOFR”) untuk setiap Periode (“SOFR”) for each Interest Period being: i) the
Bunga yaitu: i) suku bunga SOFR pada tanggal SOFR rate on the due date of the first interest
jatuh tempo pembayaran bunga pertama (yang payment (which date to be due and payable
jatuh tempo dan dibayarkan tiga bulan setelah three months after the RKEF actual
tanggal pengujian aktual RKEF); dan ii) rata- commissioning date); and ii) the average of the
rata suku bunga SOFR dari hari pertama setelah SOFR rate from the first day after the last
pembayaran bunga terakhir sampai dengan interest payment until the last date of the
tanggal terakhir untuk periode 6 bulan tanggal 6-month period on 30 June and 31 December of
30 Juni dan 31 Desember setiap tahun; dan each year; and
b. margin (4,75% per tahun). b. the margin (4.75% per annum).
Seperti yang telah tertera pada fasilitas pinjaman Under this loan facility, there are no financial ratio
ini, tidak ada kewajiban rasio keuangan yang harus covenants that ZHN is required to comply with. ZHN
dipatuhi oleh ZHN. ZHN diharuskan untuk is required to comply with certain terms and
memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan conditions with regard to certain matters regulated
menegenai hal-hal tertentu yang diatur dalam in its articles of association, including the general
anggaran dasar, termasuk sifat umum kegiatan nature of its business, corporate actions, financing
usaha, aksi korporasi, kegiatan pembiayaan dan activities and other matters. As at 30 September
lainnya. Pada tanggal 30 September 2023 dan 2023 and 31 December 2022, ZHN is in compliance
31 Desember 2022, ZHN telah memenuhi with the related terms and conditions.
persayaratan dan ketentuan tersebut.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada For the nine-month period ended 30 September
tanggal 30 September 2023, ZHN telah melakukan 2023, ZHN has made drawdowns of US$46,506,800
penarikan sebesar US$46.506.800 (30 September (30 September 2022: US$74,600,500). The
2022: US$74.600.500). Saldo pokok pinjaman yang outstanding principal of this facility as of
terutang dari fasilitas ini per 30 September 2023 30 September 2023 is US$121,107,300 (31 December
adalah sebesar US$121.107.300 (31 Desember 2022: US$74,600,500).
2022: US$74.600.500).
Perjanjian Pinjaman US$175.000.000 US$175,000,000 Loan Agreement
Pada tanggal 22 Mei 2023, Perusahaan On 22 May 2023, the Company entered into a Loan
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Agreement with maximum facility limit of
MDKA dengan batas fasilitas maksimum sebesar US$175,000,000 (“US$175,000,000 Loan
US$175.000.000 (“Perjanjian Pinjaman Agreement”) with MDKA, which will mature on
US$175.000.000”), yang akan jatuh tempo pada third anniversary from the effective date of this
ulang tahun ketiga dari tanggal efektif perjanjian agreement, with interest rate of Term SOFR plus
dengan tingkat suku bunga Term SOFR ditambah margin 4.60% per annum.
margin sebesar 4,60% per tahun.
Pada tanggal 4 Oktober 2023, Perjanjian Pinjaman On 4 October 2023, this Loan Agreement has been
ini telah diamendemen dengan mengubah periode amended to change the availability period to
ketersediaan sampai 31 Desember 2024. 31 December 2024.
443
Page 478
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/95 Exhibit E/95
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
20. PINJAMAN (Lanjutan) 20. BORROWINGS (Continued)
Perjanjian Pinjaman US$175.000.000 US$175,000,000 Loan Agreement (Continued)
(Lanjutan)
Perjanjian pinjaman ini digunakan untuk This loan agreement was used to general corporate
keperluan korporasi umum, namun tidak terbatas purposes, including but not limited to working
pada modal kerja, pengeluaran modal dan capital, capital and operational expenditure and
operasional serta untuk mendukung kegiatan for supporting the business of the Company’s
usaha anak-anak perusahaan dari Perusahaan. subsidiaries.
Seperti yang telah tertera pada perjanjian Under this loan agreement, there are no financial
pinjaman ini, tidak ada kewajiban rasio keuangan ratio covenants that the Company is required to
yang harus dipatuhi oleh Perusahaan. Perusahaan comply with. The Company is required to comply
diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan with certain terms and conditions with regard to
dan ketentuan menegenai hal-hal tertentu yang certain matters regulated in its articles of
diatur dalam anggaran dasar, termasuk sifat umum association, including the general nature of its
kegiatan usaha, aksi korporasi, kegiatan business, corporate actions, financing activities
pembiayaan dan lainnya. and other matters.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada For the nine-month period ended 30 September
tanggal 30 September 2023, Perusahaan telah 2023, the Company has made drawdowns of
melakukan penarikan sebesar US$105.000.000 US$105,000,000, therefore the outstanding
sehingga saldo pokok pinjaman yang terutang dari principal of this loan facility as of 30 September
fasilitas ini per 30 September 2023 adalah sebesar 2023 is US$105,000,000.
US$105.000.000.
Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk US$60,000,000 Parent Support Facility
US$60.000.000 Agreement
MTI dan MDKA telah menandatangani Perjanjian MTI and MDKA have executed a new Parent Support
Fasilitas Dukungan Induk baru pada tanggal Facility Agreement dated 23 August 2022, in which
23 Agustus 2022, dimana MDKA akan menyediakan MDKA will provide the financing fund to MTI in the
dana pembiayaan kepada MTI maksimum sebesar maximum amount of US$60,000,000 with the
US$60.000.000 dengan tingkat bunga sebesar interest rate of LIBOR (3-month) plus 5% margin per
LIBOR (3 bulanan) ditambah margin sebesar 5% per annum. The maturity date of this facility shall be
tahun. Tanggal jatuh tempo dari perjanjian ini the later of (i) 5 (five) years after the signing of
adalah mana yang lebih lama dari (i) 5 (lima) tahun the agreement; and (ii) the date falling 5 (five)
sejak penandatanganan perjanjian; dan business days after the final maturity date as
(ii) tanggal yang jatuh pada 5 (lima) hari kerja defined in the US$260,000,000 Facility Agreement,
sejak tanggal jatuh tempo akhir sebagaimana or such later date agreed in writing by the parties.
didefinisikan dalam Perjanjian Fasilitas
US$260.000.000, atau tanggal kemudian yang
disepakati secara tertulis oleh para pihak.
Pada tanggal 14 Juni 2023, Perusahaan (sebagai On 14 June 2023, the Company (as New Lender),
Kreditur Baru), MDKA (sebagai Kreditur Awal) dan MDKA (as Original Lender) and MTI (as Borrower)
MTI (sebagai Debitur) telah menandatangani have entered into a Partial Novation and
Perjanjian Novasi Sebagian dan Amendemen Amendment Agreement (“Novation Agreement”) in
(“Perjanjian Novasi”) sehubungan dengan relation to the Parent Support Facility Agreement
Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk yang berlaku which was effective on 19 June 2023. As of the date
efektif pada tanggal 19 Juni 2023. Per tanggal of this agreement, MDKA has provided the
perjanjian ini, MDKA telah menyediakan dana financing fund under the facility agreement in the
pembiayaan senilai US$60.000.000 (“Komitmen amount of US$60,000,000 (“Provided
yang telah Diberikan”). Commitment”).
444
Page 479
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/96 Exhibit E/96
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
20. PINJAMAN (Lanjutan) 20. BORROWINGS (Continued)
Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk US$60,000,000 Parent Support Facility
US$60.000.000 (Lanjutan) Agreement (Continued)
MDKA telah mengalihkan dan menyerahkan hak- MDKA assigned its rights and obligations under part
hak dan kewajiban-kewajibannya atas sebagian of the Provided Commitment in the amount of
dari Komitmen yang telah Diberikan sebesar US$30,000,000, together with the interest amount
US$30.000.000, beserta dengan jumlah bunga accruing therefrom since the date of the drawdown
yang timbul dari padanya sejak tanggal penarikan by MTI (the “Novated Amount”) resulting to the
oleh MTI (“Jumlah yang Dinovasi”) yang Company to have a commitment of financing fund
menjadikan Perusahaan memiliki komitmen atas against MTI in the amount of US$30,000,000. The
dana pembiayaan terhadap MTI dengan jumlah parties also amended the provision of the interest
sebesar US$30.000.000. Para pihak juga mengubah rate from LIBOR (3-month) plus margin of 5.00% per
ketentuan tingkat bunga dari LIBOR (3-bulan) annum to SOFR (3-month) plus margin of 5.26%
ditambah margin 5,00% per tahun menjadi SOFR effective since 2 business days that falls after the
(3-bulan) ditambah margin 5,26% efektif sejak 2 date where the agent and the lender of the Senior
hari kerja yang jatuh setelah tanggal agen dan Facility issue written confirmations approving the
pemberi pinjaman atas Fasilitas Senior transaction contemplated herein. The written
menerbitkan konfirmasi tertulis menyetujui confirmations from the lender were each on 15
transaksi yang dimaksud dalam perjanjian ini. June 2023.
Konfirmasi tertulis dari pemberi pinjaman ini
masing-masing tertanggal 15 Juni 2023.
Selama periode sembilan bulan yang berakhir pada During the nine-month period ended 30 September
tanggal 30 September 2023, MTI telah melakukan 2023, MTI has made drawdowns of US$60,000,000
penarikan sebesar US$60.000.000 dan Perusahaan and the Company has taken over the provided loan
telah mengambilalih komitmen pinjaman yang commitment from MDKA in the amount of
telah diberikan tersebut dari MDKA sebesar US$30,000,000, therefore the outstanding principal
US$30.000.000 sehingga saldo pokok pinjaman of this loan facility from MDKA as of 30 September
yang terutang atas fasilitas ini dari MDKA pada 2023 is US$30,000,000.
tanggal 30 September 2023 adalah sebesar
US$30.000.000.
Perjanjian Fasilitas Rp430.000.000.000 Rp430,000,000,000 Facility Agreement
Pada tanggal 31 Agustus 2022, MTI On 31 August 2022, MTI entered into a Facility
menandatangani Perjanjian Fasilitas untuk Agreement for Rp430,000,000,000 Senior Secured
Fasilitas Pembiayaan PPN Senior yang dijaminkan VAT Funding Facility (“Rp430,000,000,000 Facility
sebesar Rp430.000.000.000 (“Perjanjian Fasilitas Agreement”) with UOB (“Lender”), as amended
Rp430.000.000.000”) dengan bank UOB (“Pemberi through Confirmation of Consent in Regard of a
Pinjaman”), sebagaimana diubah melalui Novation and Amendment of MDKA’s Parent
Konfirmasi Persetujuan sehubungan dengan Novasi Support Financial Indebtedness and Funding
dan Amendemen Utang Keuangan Dukungan Induk Support Provided by the Company dated 15 June
MDKA dan Dukungan Dana yang Disediakan oleh 2023, with interest rate of Jakarta Interbank
Perusahaan tanggal 15 Juni 2023, dengan tingkat Offered Rate (“JIBOR”) plus margin 3.50% per
suku bunga Jakarta Interbank Offered Rate annum, which will mature on 48 months from (and
(“JIBOR”) ditambah margin 3,50% per tahun, yang including) the closing date.
akan jatuh tempo pada 48 bulan sejak (dan
termasuk) tanggal penutupan.
Penggunaan fasilitas ini digunakan untuk This facility is used for payment of value added tax
pembayaran pajak pertambahan nilai sehubungan payable in connection with the capital
dengan belanja modal, biaya konstruksi dan biaya expenditure, construction costs and operating costs
operasional proyek. of the project.
445
Page 480
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/97 Exhibit E/97
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
20. PINJAMAN (Lanjutan) 20. BORROWINGS (Continued)
Perjanjian Fasilitas Rp430.000.000.000 Rp430,000,000,000 Facility Agreement
(Lanjutan) (Continued)
MTI diwajibkan oleh krediturnya untuk MTI is required by the lenders to maintain a net
memelihara rasio utang bersih terhadap EBITDA debt to EBITDA ratio of MTI at a maximum of three
MTI maksimal tiga kali sejak tanggal times from 30 September 2025 onwards, a net debt
30 September 2025, rasio utang bersih terhadap to EBITDA ratio of MDKA at a maximum of five times
EBITDA MDKA maksimal lima kali dan persyaratan and to comply with certain administrative
administrasi tertentu. requirements.
MTI juga diharuskan untuk mematuhi syarat dan MTI is also required to comply with certain terms
ketentuan tertentu sehubungan dengan anggaran and conditions with regard to its articles of
dasar, sifat usaha, aksi korporasi, kegiatan association, the nature of the business, corporate
investasi, kegiatan pembiayaan dan hal-hal lain. actions, investing activities, financing activities and
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember other matters. As at 30 September 2023 and
2022, MTI telah memenuhi rasio keuangan dan 31 December 2022, MTI is in compliance with the
syarat dan ketentuan terkait. financial ratios and related terms and conditions.
Fasilitas pembiayaan dijamin dengan hal sebagai The financing facility is secured by the following
berikut: items:
a. Gadai atas saham MTI yang dimiliki oleh a. Pledge over shares held by BPI in MTI;
BPI;
b. Gadai atas saham MTI yang dimiliki oleh b. Pledge over shares held by Wealthy Source
Wealthy Source Holding Limited; Holding Limited in MTI;
c. Gadai atas rekening-rekening pendapatan c. Pledge over MTI revenue accounts; and
MTI; dan
d. Gadai atas rekening Pajak Pertambahan Nilai d. Pledge over MTI Value Added Tax account.
MTI.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, MDKA sebagai On 31 August 2022, MDKA as Option Grantor and
Pemberi Option dan UOB sebagai Pemberi UOB as Original VAT Lender signed Put Option
Pinjaman PPN Awal menandatangani Perjanjian Agreement in relation to the Rp430,000,000,000
Put Option sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas Facility Agreement (“Put Option Agreement II”).
Rp430.000.000.000 (“Perjanjian Put Option II”).
Berdasarkan Perjanjian Put Option II, MDKA According to the Put Option Agreement II, MDKA
memberikan kepada Pemberi Pinjaman suatu put grants to the Lender an irrevocable put option to
option yang tidak dapat ditarik kembali untuk require MDKA to purchase from the Lender, all of
mewajibkan MDKA untuk membeli dari Pemberi the loans then outstanding (including the relevant
Pinjaman, semua pinjaman yang masih terutang amount of commitment) and all other amounts
pada saat tersebut (termasuk jumlah yang relevan then owing to the Lender under Rp430,000,000,000
dari komitmen) dan semua jumlah lain yang pada Facility Agreement. The exercise of put option may
saat tersebut terutang kepada Pemberi Pinjaman only be conducted during the Option Period (as
berdasarkan Perjanjian Fasilitas defined in the Put Option Agreement II) by subject
Rp430.000.000.000. Pelaksanaan put option to delivering an exercise notice by the Lender to
tersebut hanya dapat dilakukan selama Jangka MDKA and other terms as stipulated under
Waktu Option (sebagaimana didefinisikan di dalam Rp430,000,000,000 Facility Agreement.
Perjanjian Put Option II) dengan tunduk pada
penyampaian suatu pemberitahuan pelaksanaan
oleh Pemberi Pinjaman kepada MDKA dan
ketentuan-ketentuan lainnya sebagaimana diatur
di dalam Perjanjian Fasilitas Rp430.000.000.000.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada For the nine-month period ended 30 September
tanggal 30 September 2023, MTI telah melakukan 2023, MTI has made drawdowns of
penarikan sebesar Rp236.500.000.000 atau setara Rp236,500,000,000 or equivalent to US$15,650,789.
dengan US$15.650.789. Saldo pokok pinjaman The outstanding principal of this facility as of
yang terutang dari fasilitas ini per 30 September 30 September 2023 is Rp430,000,000,000 or
2023 adalah sebesar Rp430.000.000.000 atau equivalent to US$27,947,485 (31 December 2022:
setara dengan US$27.947.485 (31 Desember 2022: Rp193,500,000,000 or equivalent to
Rp193.500.000.000 atau setara dengan US$12,399,077).
US$12.399.077).
446
Page 481
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/98 Exhibit E/98
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
20. PINJAMAN (Lanjutan) 20. BORROWINGS (Continued)
Perjanjian Fasilitas Ekspansi Proyek US$50,000,000 Project Expansion Facility
US$50.000.000 Agreement
MTI dan MDKA telah menandatangani Perjanjian MTI and MDKA have executed a Project Expansion
Fasilitas Ekspansi Proyek pada tanggal 29 Juli Facility Agreement dated 29 July 2022, in which
2022, dimana MDKA akan menyediakan dana MDKA will provide the financing fund to MTI in the
pembiayaan kepada MTI maksimum sebesar maximum amount of US$50,000,000 with the
US$50.000.000 dengan tingkat bunga sebesar interest rate of LIBOR (3-month) plus 5% margin per
LIBOR (3 bulanan) ditambah margin sebesar 5% per annum. The maturity date of this facility shall be
tahun. Tanggal jatuh tempo dari perjanjian ini the later of (i) 5 (five) years after the signing of the
adalah mana yang lebih lama dari (i) 5 (lima) tahun agreement; and (ii) the date falling 5 (five)
sejak penandatanganan perjanjian; dan business days after the final maturity date as
(ii) tanggal yang jatuh pada 5 (lima) hari kerja defined in the US$260,000,000 Facility Agreement,
sejak tanggal jatuh tempo akhir sebagaimana or such later date agreed in writing by the Parties.
didefinisikan dalam Perjanjian Fasilitas
US$260.000.000, atau tanggal kemudian yang
disepakati secara tertulis oleh para pihak.
Pada tanggal 30 Juni 2023, Perjanjian Fasilitas On 30 June 2023, this Project Expansion Facility
Ekspansi Proyek ini telah diamendemen dengan Agreement has been amended that change the
mengubah tingkat suku bunga menjadi Term SOFR interest rate to be Term SOFR (3-month) plus
(3 bulanan) ditambah margin senilai 5,26% per margin in the amount of 5.26% per annum for the
tahun untuk jangka waktu bunga setelah tanggal interest period after 30 June 2023.
30 Juni 2023.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada For the nine-month period ended 30 September
tanggal 30 September 2023, MTI telah melakukan 2023, MTI has made drawdowns of US$20,000,000.
penarikan sebesar US$20.000.000. Saldo pokok The outstanding principal of this loan facility as of
pinjaman yang terutang dari fasilitas ini per 30 September 2023 is US$20,000,000.
30 September 2023 adalah sebesar US$20.000.000.
Perjanjian Fasilitas US$300.000.000 US$300,000,000 Facility Agreement
Pada tanggal 16 Mei 2022, Perusahaan On 16 May 2022, the Company entered into a
menandatangani Perjanjian Fasilitas untuk Facility Agreement for US$300,000,000 Single
Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal dengan Currency Term Facility (“US$300,000,000 Facility
Nilai Pokok sampai dengan US$300.000.000 Agreement”) with ING, Barclays Bank PLC, acting
(“Perjanjian Fasilitas US$300.000.000”) dengan as mandated lead arrangers, and Madison Pacific
ING, Barclays Bank PLC, yang bertindak sebagai Pte. Limited, acting as security agent.
mandated lead arrangers, dan Madison Pacific
Pte. Limited, yang bertindak sebagai agen
jaminan.
Pada tanggal 2 Agustus 2022, yang berlaku efektif On 2 August 2022, which effective since 29 July
sejak tanggal 29 Juli 2022, Perusahaan, ING 2022, the Company, ING (“Existing Lender”),
(“Pemberi Pinjaman Awal”), Barclays Bank PLC Barclays Bank PLC (“Existing Lender”), MDKA
(“Pemberi Pinjaman Awal”), MDKA (“Pemberi (“New Lender”), MED, MIN and Madison Pacific Pte.
Pinjaman Baru”), MED, MIN dan Madison Pacific Limited entered into an amendment and
Pte. Limited menandatangani perjanjian restatement agreement relating to a
amendemen dan pernyataan kembali sehubungan US$300,000,000 Facility Agreement whereby MDKA
dengan Perjanjian Fasilitas US$300.000.000 as New Lender becoming a lender under the facility
dimana MDKA sebagai Pemberi Pinjaman Baru by way of purchase of a commitment of
menjadi suatu pemberi pinjaman berdasarkan US$75,000,000 from ING and US$150,000,000 from
fasilitas ini dengan cara pembelian suatu Barclays Bank PLC to be effected and settled
komitmen sebesar US$75.000.000 dari ING dan pursuant to the respective Assignment Agreements
US$150.000.000 dari Barclays Bank PLC yang akan with each ING and Barclays Bank PLC dated 29 July
diberlakukan dan dilunasi sesuai dengan 2022. During 2022, the loan portion of ING and
Perjanjian Pengalihan ING dan Barclays Bank PLC Barclays Bank PLC have been transferred to MDKA
tertanggal 29 Juli 2022. Pada tahun 2022, bagian amounting to US$75,000,000 and US$150,000,000,
atas pinjaman ING dan Barclays Bank PLC tersebut respectively.
telah dialihkan ke MDKA masing-masing sebesar
US$75.000.000 dan US$150.000.000.
447
Page 482
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/99 Exhibit E/99
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
20. PINJAMAN (Lanjutan) 20. BORROWINGS (Continued)
Perjanjian Fasilitas US$300.000.000 (Lanjutan) US$300,000,000 Facility Agreement (Continued)
Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk mendanai This loan facility was used to funding the
pengambilalihan Perusahaan atas MIN dan MED, Company’s acquisition of MIN and MED, funding the
mendanai pengambilan bagian saham oleh MIN ke subscription of shares by MIN in each of CSI and BSI,
CSI dan BSI, pelunasan pinjaman, pelunasan utang repayment of the loan, repayment of the
pemegang saham, imbalan, biaya dan pengeluaran shareholder debt, fees, costs and expenses
yang ditimbulkan sehubungan dengan fasilitas incurred related to the loan facility, funding the
pinjaman, mendanai Rekening Cadangan Bunga Interest Reserve Accounts and general working
dan modal kerja umum dari Grup. capital of the Group.
Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo pada This loan facility has a final maturity date of
tanggal 30 September 2026 dan terutang setiap 30 September 2026 and is payable on a quarterly
tiga bulan. Fasilitas pinjaman ini dikenakan bunga basis. This loan facility bears interest at
sebesar suku bunga acuan majemuk ditambah compounded reference rate plus 4.25%, and (in
4,25%, dan (hanya sehubungan dengan suatu respect of an Excluded Lender only) an additional
Pemberi Pinjaman yang Dikecualikan) margin margin of 2.5% per annum. Compounded reference
tambahan sebesar 2,5% per tahun. Tingkat suku rate is determined by the Agent in accordance with
bunga acuan majemuk ditetapkan oleh Agen sesuai the methodology set out in the agreement using a
dengan metodologi yang dimuat dalam perjanjian certain formula from the historical daily rate from
menggunakan formula tertentu dari tingkat suku the Agent. This loan facility is guaranteed by
bunga harian historis dari Agen. Fasilitas pinjaman (i) the pledge of the Company’s shares in MIN, MED
ini dijaminkan dengan (i) seluruh saham and ZHN; (ii) pledge over account of MIN and MED;
Perusahaan dalam MIN, MED dan ZHN; (ii) gadai (iii) corporate guarantee from MIN and MED; and
atas rekening MIN dan MED; (iii) penanggungan (iv) fiducia security.
perusahaan dari MIN dan MED; dan (iv) jaminan
fidusia.
Sesuai dengan perjanjian pinjaman, Perusahaan In accordance with the loan agreement, the
diharuskan untuk memastikan: Company is required to ensure that:
1. Pada saat apapun dan sejak tanggal yang 1. At all times on and from the date falling 12
jatuh 12 bulan dari tanggal penggunaan months from the first utilization date, it
pertama, Perusahaan memastikan Debt maintains a Debt Service Cover Ratio of at
Service Cover Ratio sekurang-kurangnya least 1.20 : 1.00; and
1,20 : 1,00; dan
2. Pada saat apapun setelah tanggal 2. At all times after the date of the agreement,
perjanjian, Perusahaan mempertahankan it maintains a ratio of Net Debt to Earnings
rasio Utang Bersih terhadap Earnings before Interest, Tax, Depreciation and
before Interest, Tax, Depreciation and Amortization (“EBITDA”) of less than or equal
Amortization (“EBITDA”) lebih kecil dari to 3.50 : 1.00.
atau setara dengan 3,50 : 1,00.
Perusahaan juga diharuskan untuk mematuhi The Company is also required to comply with
syarat dan ketentuan tertentu sehubungan dengan certain terms and conditions with regard to its
anggaran dasar, sifat usaha, aksi korporasi, articles of association, the nature of the business,
kegiatan investasi, kegiatan pembiayaan dan hal- corporate actions, investing activities, financing
hal lain. Pada 31 Desember 2022, Perusahaan telah activities and other matters. As at 31 December
memenuhi rasio keuangan dan syarat dan 2022, the Company is in compliance with the
ketentuan terkait. financial ratios and related terms and conditions.
Pada tanggal 18 April 2023, Perusahaan telah On 18 April 2023, the Company has repaid this
melakukan pembayaran kembali perjanjian facility agreement and the securities guaranteed
fasilitas ini dan jaminan atas fasilitas pinjaman ini for this loan facility have been released as proven
telah dilepaskan sebagaimana dibuktikan oleh by Release Letter signed on 6 July 2023.
Release Letter yang ditandatangani pada tanggal
6 Juli 2023.
448
Page 483
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/100 Exhibit E/100
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
20. PINJAMAN (Lanjutan) 20. BORROWINGS (Continued)
Perjanjian Fasilitas US$60.000.000 US$60,000,000 Facility Agreement
Pada bulan April 2022, Perusahaan In April 2022, the Company entered into a loan
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Goal agreement with Goal Arc Holdings Ltd (“Goal Arc”),
Arc Holdings Ltd (“Goal Arc”), pihak ketiga, a third party, whereby Goal Arc agreed to provide
dimana Goal Arc menyetujui untuk menyediakan a loan of US$60,000,000 to the Company. The loan
pinjaman sebesar US$60.000.000 kepada bears an interest rate of Secured Overnight
Perusahaan. Pinjaman memiliki tingkat suku bunga Financing Rate (“SOFR”) plus 2.5% per annum and
sebesar Secured Overnight Financing Rate matures in 1 (one) year commencing from the date
(“SOFR”) ditambah 2,5% per tahun dan jatuh of the loan agreement. The Company fully
tempo 1 (satu) tahun sejak tanggal Perjanjian withdrew the loan in April 2022 and fully repaid
Pinjaman. Perusahaan melakukan penarikan such loan in May 2022. Accordingly, there is no
penuh atas pinjaman pada bulan April 2022 dan outstanding balance of this loan facility as at
sepenuhnya membayar kembali pinjaman tersebut 30 September 2023 and 31 December 2022.
pada bulan Mei 2022. Oleh karena itu, tidak ada
saldo terutang atas fasilitas pinjaman ini pada
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022.
Perjanjian Fasilitas US$10.000.000 US$10,000,000 Facility Agreement
Pada bulan April dan Mei 2022, Perusahaan In April and May 2022, the Company entered into
menandatangani beberapa perjanjian pinjaman several loan agreements with Giyanti Time Limited
dengan Giyanti Time Limited (“Giyanti”), pihak (“Giyanti”), a third party, whereby Giyanti agreed
ketiga, dimana Giyanti menyetujui untuk to provide loans totaling to US$10,000,000 to the
menyediakan pinjaman sejumlah US$10.000.000 Company. The loan bears an interest rate of 6% per
kepada Perusahaan. Pinjaman memiliki tingkat annum and matures in 1 (one) year of the date of
suku bunga sebesar 6% per tahun dan jatuh tempo the drawdown of the loan. The Company fully
1 (satu) tahun sejak tanggal penarikan pinjaman. withdrew the loan in April and May 2022 and fully
Perusahaan melakukan penarikan penuh atas repaid such loan in May 2022. Accordingly, there is
pinjaman pada bulan April dan Mei 2022 dan no outstanding balance of this loan facility as at
sepenuhnya membayar kembali pinjaman tersebut 30 September 2023 and 31 December 2022.
pada bulan Mei 2022. Oleh karena itu, tidak ada
saldo terutang atas fasilitas pinjaman ini pada
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022.
Lain-lain Others
Sebagai akibat dari transaksi kombinasi bisnis pada As a result of business combination transactions in
tahun 2022 yang diungkapkan dalam Catatan 4, 2022 as disclosed in Note 4, the Group recognized
Grup mencatat pinjaman ke pihak ketiga milik loans from third parties of MIN, CHL, BSI, CSI and
MIN, CHL, BSI, CSI dan ZHN dalam laporan posisi ZHN in the consolidated financial position of the
keuangan konsolidasian Grup dengan total sebesar Group totaling to US$98,386,702. For the year
US$98.386.702. Selama tahun yang berakhir pada ended 31 December 2022, the Group has fully
31 Desember 2022, Grup telah melakukan repaid the subsidiaries’ third-party loans totaling
pelunasan penuh atas pinjaman entitas anak to US$98,369,378. Difference between the loan
tersebut dengan jumlah keseluruhan sebesar balance recognized at business combinations date
US$98.369.378. Selisih saldo yang diakui pada and the repayment amount is recognized as gain on
kombinasi bisnis yang dibayarkan diakui sebagai foreign exchange as part of “Other
keuntungan selisih kurs sebagai bagian dari income/(expenses), net” for the year ended
“Pendapatan/(beban) lain-lain, bersih” untuk 31 December 2022.
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022.
449
Page 484
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/101 Exhibit E/101
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
21. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA 21. POST-EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITIES
Liabilitas imbalan pasca-kerja pada tanggal Post-employment benefits liabilities as at
31 Desember 2022 dihitung oleh KKA Riana & 31 December 2022 were calculated by KKA Riana &
Rekan, aktuaris independen, dengan laporan yang Rekan, independent actuary, in actuarial reports
diterbitkan pada tahun 2023, sedangkan untuk issued in 2023, 2022, while for the post-employment
jumlah liabilitas imbalan pasca kerja yang diakui benefit liabilities recognized in the interim
di laporan keuangan konsolidasian interim pada consolidated financial statements as at
tanggal 30 September 2023 dan beban imbalan 30 September 2023 and post-employment benefits
kerja untuk periode sembilan bulan yang berakhir expense for the nine-month period ended
pada tanggal 30 September 2023 adalah 30 September 2023 are based on the actuarial
berdasarkan laporan aktuaria untuk liabilitas report for post-employment benefits liabilities as at
imbalan pasca-kerja pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 June 2023 and projections calculated by KKA
proyeksi yang dihitung oleh KKA Riana & Rekan Riana & Rekan in the actuarial report.
pada laporan aktuari tersebut.
Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan The principal assumptions used in determining the
liabilitas imbalan pasca-kerja karyawan Grup Group’s post-employment benefits liabilities are as
adalah sebagai berikut: follows:
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Tingkat diskonto 7.0% 7.5% - Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 3.0%-7.5% 3.0-7.5% - Salary increment
Tingkat kematian 100% TMI – 2019 100% TMI – 2019 - Mortality rate
Tingkat kecacatan 5% TMI – 2019 5% TMI – 2019 - Disability rate
Usia normal pensiun 56 - 57 tahun/years 56 – 57 tahun/years - Normal retirement age
Melalui program pensiun imbalan pasti, Grup Through its defined benefit pension plans, the
menghadapi sejumlah risiko signifikan sebagai Group is exposed to a number of significant risks of
berikut: which are detailed below:
1) Penurunan pada tingkat diskonto 1) A decrease in discount rate will increase plan
menyebabkan kenaikan liabilitas program. liabilities.
2) Liabilitas imbalan pensiun Grup berhubungan 2) The Group’s pension obligations are linked to
dengan tingkat kenaikan gaji, semakin tinggi salary growth rate, higher salary growth rate
tingkat kenaikan gaji akan menyebabkan will lead to higher liabilities.
semakin besarnya liabilitas.
Sensitivitas liabilitas imbalan pasti terhadap The sensitivity of the defined benefit obligation to
perubahan asumsi utama tertimbang pada changes in the weighted principal assumptions as at
30 September 2023 adalah: 30 September 2023 is as follows:
Dampak terhadap liabilitas imbalan pasti/
Impact on defined benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/ asumsi/ asumsi/
Change in Increase in Decrease in
assumptions assumptions assumptions
Tingkat diskonto 1% ( 110,520) 134,817 Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 1% 143,704 ( 115,178) Salary increment
450
Page 485
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/102 Exhibit E/102
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
21. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA (Lanjutan) 21. POST-EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITIES
(Continued)
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasti yang The movement in the present value of the Group’s
tidak didanai Grup adalah sebagai berikut: unfunded defined benefits obligation is as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
30 September December December
2023 2022 2021
At the beginning of the
Pada awal periode/tahun 774,950 - - period/year
Kombinasi bisnis 105,516 737,167 - Business combinations
Kombinasi bisnis antar entitas Business combinations of entities
sepengendali - 11,201 - under common control
Imbalan yang dibayar ( 2,684 )( 166,971 ) - Benefits paid
Biaya jasa kini 916,355 446,578 - Current service cost
Biaya jasa lalu -( 158,281 ) - Past service cost
Beban bunga 62,788 38,022 - Interest expense
Pengukuran kembali: - Remeasurements:
- Keuntungan dari penyesuaian Gain from experience -
pengalaman ( 142,547 )( 136,390 ) - adjustments
- Kerugian dari perubahan asumsi Loss from change in –
demografik 15,215 119,578 - demographic assumptions
- Kerugian/(keuntungan) dari Loss/(gain) from change in –
perubahan asumsi keuangan 108,699 ( 52,814 ) - financial assumptions
Effects of changes in foreign
Efek perubahan kurs valuta asing ( 3,836 )( 63,140 ) - currency
Saldo akhir 1,834,456 774,950 - Ending balance
Jumlah beban imbalan pasca-kerja adalah sebagai Total post-employment benefits expense are as
berikut: follows:
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
Biaya jasa kini 916,355 378,342 446,578 - Current service cost
Biaya jasa lalu - ( 174,477 )( 158,281 ) - Past service cost
Beban bunga 62,788 30,318 38,022 - Interest expense
Imbalan yang dibayar ( 2,684 ) - ( 166,971 ) - Benefit paid
Pengukuran kembali: - Remeasurements:
- Keuntungan dari Gain from experience -
penyesuaian pengalaman ( 50,995 )( 46,031 )( 102,683 ) - Adjustments
- Kerugian dari perubahan Loss from change in –
asumsi keuangan 21,625 4,617 3,995 - financial assumptions
Penyesuaian - ( 177,308) - - Adjustments
Efek perubahan kurs Effect of changes in
valuta asing - ( 1,652 )( 209 ) - foreign currency
Jumlah 947,089 13,809 60,451 - Total
Beban imbalan pasca-kerja dicatatkan pada Post-employment benefits expenses are charged to
laporan laba rugi konsolidasian interim, the interim consolidated statements of profit or
kapitalisasi properti pertambangan serta aset loss, capitalized to mining properties and
dalam pembangunan. construction in progress.
451
Page 486
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/103 Exhibit E/103
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
21. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA (Lanjutan) 21. POST-EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITIES
(Continued)
Analisa jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat Expected maturity analysis of undiscounted pension
pensiun yang tidak terdiskonto pada tanggal benefits as at 30 September 2023 is as follow:
30 September 2023 adalah sebagai berikut:
Kurang dari 2 – 5 tahun/ 6 – 10 tahun/ Lebih dari
1 tahun/Less Between 2 - 5 Between 6 - 10 10 tahun/ Jumlah/
than a year years years Over 10 years Total
Post-employment
Imbalan pasca-kerja 15,398 1,778,056 4,248,596 156,292,892 162,334,942 benefits
Durasi rata-rata tertimbang dari kewajiban The Group’s weighted average duration of the
imbalan Grup pada tanggal 30 September 2023 defined benefit obligation as of 30 September 2023
adalah berkisar antara 16 sampai dengan 30 is around 16 until 30 years.
tahun.
22. MODAL SAHAM DAN SALDO LABA YANG 22. SHARE CAPITAL AND APPROPRIATED RETAINED
DICADANGKAN EARNINGS
Modal Saham Share Capital
Susunan pemegang saham Perusahaan beserta The composition of the shareholders of the Company
persentase kepemilikannya pada tanggal and their respective ownership interest as of
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 dan 30 September 2023 and 31 December 2022 and 2021
2021 adalah sebagai berikut: are as follows:
30 September 2023
Pemegang saham/ Jumlah saham/ Persentase kepemilikan/ Jumlah modal disetor/
Shareholders Number of shares Percentage of ownership Total paid-in capital
PT Merdeka Energi Nusantara 54,033,287,677 50.03% 370,140,037
Garibaldi Thohir 10,174,867,100 9.42% 69,984,575
Huayong International (Hong Kong) Limited
(“HIL”) 8,149,060,000 7.55% 56,976,715
Winato Kartono 5,865,802,400 5.43% 40,619,087
Pemegang saham lainnya/Other shareholders 29,772,402,723 27.57% 202,072,230
Jumlah/Total 107,995,419,900 100.00% 739,792,644
31 Desember/December 2022
Pemegang saham/ Jumlah saham/ Persentase kepemilikan/ Jumlah modal disetor/
Shareholders Number of shares Percentage of ownership Total paid-in capital
PT Merdeka Energi Nusantara 5,287,063 59.88% 360,757,020
Garibaldi Thohir 1,196,719 13.55% 82,869,537
Winato Kartono 679,628 7.70% 47,062,392
PT Prima Langit Nusantara 447,317 5.07% 30,975,486
Pemegang saham lainnya/Other shareholders 1,218,909 13.80% 83,868,122
Jumlah/Total 8,829,636 100.00% 605,532,557
31 Desember/December 2021
Pemegang saham/ Jumlah saham/ Persentase kepemilikan/ Jumlah modal disetor/
Shareholders Number of shares Percentage of ownership Total paid-in capital
PT Provident Capital Indonesia (“PCI”) 2,499 99.96% 175,332
PT Provident Indonesia (“PI”) 1 0.04% 70
Jumlah/Total 2,500 100.00% 175,402
452
Page 487
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/104 Exhibit E/104
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
22. MODAL SAHAM DAN SALDO LABA YANG 22. SHARE CAPITAL AND APPROPRIATED RETAINED
DICADANGKAN (Lanjutan) EARNINGS (Continued)
Saham biasa memberikan hak kepada Ordinary shares entitle the holder to participate in
pemegangnya untuk memperoleh dividen dan hasil dividends and the proceeds on winding up of the
dari pembubaran perusahaan sesuai dengan Company in proportion to the number of and
proporsi jumlah dan jumlah yang dibayarkan atas amounts paid on the shares held.
saham yang dimiliki.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Based on Deed of Statement of Shareholders
Pemegang Saham No. 54 tertanggal 17 Mei 2022, Resolution No. 54 dated 17 May 2022, drawn up
yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in
Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Jakarta, which has been approved by the Minister of
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Law and Human Rights of the Republic of Indonesia
Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU- by virtue of Decree No. AHU-0033209.AH.01.02.
0033209.AH.01.02.TAHUN 2022 tertanggal 17 Mei TAHUN 2022 dated 17 May 2022 and has been
2022 dan telah diberitahukan kepada Menteri notified to the Minister of Law and Human Rights of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia the Republic of Indonesia as evidenced by
yang dibuktikan dengan Surat Penerimaan Notification Receipt of Amendment to the Articles
Perubahan Pemberitahuan Anggaran Dasar of Association No. AHU-AH.01.03-0237960 dated
No. AHU-AH.01.03-0237960 tertanggal 17 Mei 17 May 2022, the Company agreed to the following
2022, Perusahaan menyetujui keputusan berikut: decisions:
1. Meningkatkan modal dasar Perusahaan dari 1. To increase the authorized capital of the
10.000 lembar setara dengan Company from 10,000 shares (equivalent to
Rp10.000.000.000) menjadi 20.000.000 Rp10,000,000,000) to 20,000,000 shares
lembar (setara dengan (equivalent to Rp20,000,000,000,000).
Rp20.000.000.000.000).
2. Menerbitkan 7.331.650 lembar saham baru 2. To issue 7,331,650 new shares (equivalent to
(setara dengan Rp7.331.650.000.000), yang Rp7,331,650,000,000), which were paid by
disetor oleh MEN, PPM, Winato Kartono, Hardi MEN, PPM, Winato Kartono, Hardi Wijaya Liong,
Wijaya Liong, Garibaldi Thohir, Edwin Garibaldi Thohir, Edwin Soeryadjaya and PLN.
Soeryadjaya dan PLN.
3. Menjual dan mengalihkan seluruh kepemilikan 3. To sell and transfer of the entirety of PCI and
saham PCI dan PI dalam Perusahaan kepada PI shares in the Company to Garibaldi Thohir.
Garibaldi Thohir.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on Deed of Statement of Shareholders Resolution
Pemegang Saham No. 90 tertanggal 29 Juni 2022, No. 90 dated 29 June 2022, drawn up before Darmawan
yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta, which has been
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan notified by the Minister of Law and Human Rights of
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia the Republic of Indonesia as evidenced by Notification
Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Surat Receipt of Amendment to the Articles of Association
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran No. AHU-AH.01.03-0258408 dated 30 June 2022, the
Dasar No. AHU-AH.01.03-0258408 tertanggal Company issues 584,007 new shares (equivalent to
30 Juni 2022, Perusahaan menerbitkan 584.007 Rp584,007,000,000), which were subscribed by MEN,
lembar saham baru (setara dengan Philip Suwardi Purnama, Agus Superiadi and Trifena.
Rp584.007.000.000), yang diambil bagian oleh
MEN, Philip Suwardi Purnama, Agus Superiadi dan
Trifena.
453
Page 488
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/105 Exhibit E/105
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
22. MODAL SAHAM DAN SALDO LABA YANG 22. SHARE CAPITAL AND APPROPRIATED RETAINED
DICADANGKAN (Lanjutan) EARNINGS (Continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on Deed of Statement of Shareholders
Pemegang Saham No. 178 tertanggal Resolution No. 178 dated 27 December 2022, drawn
27 Desember 2022, dibuat dihadapan Darmawan up before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah Jakarta, which has been notified to the Minister of
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Law and Human Rights of the Republic of Indonesia
Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibuktikan as evidenced by Notification Receipt of Amendment
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan to the Articles of Association No. AHU-AH.01.03-
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03- 0496969 dated 27 December 2022, the Company
0496969 tertanggal 27 Desember 2022, Perusahaan agreed to the following decisions:
menyetujui keputusan berikut:
1. Meningkatkan modal ditempatkan dan disetor 1. To increase the issued and paid-up capital of
Perusahaan dari 7.918.157 lembar saham the Company from 7,918,157 shares
(setara dengan Rp7.918.157.000.000) menjadi (equivalent to Rp7,918,157,000,000) to
8.829.636 lembar saham (setara dengan 8,829,636 shares (equivalent to
Rp8.829.636.000.000). Rp8,829,636,000,000).
2. Menerbitkan 911.479 lembar saham baru 2. To issue 911,479 new shares (equivalent to
(setara dengan Rp911.479.000.000), yang Rp911,479,000,000), which will be fully
sepenuhnya akan ditempatkan dan disetor subscribed and paid-up by MEN.
penuh oleh MEN.
Nilai transaksi atas pengambilan saham baru Transaction value of subscribing new issued shares
Perusahaan oleh MEN sebesar US$180.040.000. of the Company by MEN amounted to
US$180,040,000.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on Deed of Statement of Shareholders
Pemegang Saham No. 201 tertanggal Resolution No. 201 dated 30 December 2022, drawn
30 Desember 2022, dibuat dihadapan Darmawan up before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, pemegang Jakarta, the shareholders of the Company
saham Perusahaan menyetujui penjualan 814.906 approved the sale of 814,906 shares of the
lembar saham Perusahaan dari PPM ke Garibaldi Company from PPM to Garibaldi Thohir.
Thohir.
Akta ini telah diberitahukan kepada Menteri The deed has been notified to the Minister of Law
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia and Human Rights of the Republic of Indonesia as
yang dibuktikan dengan Surat Penerimaan evidenced by Notification Receipt of Amendment
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar to the Articles of Association No. AHU-AH.01.09-
No. AHU-AH.01.09-0137302 tertanggal 0137302 dated 30 December 2022.
30 Desember 2022.
454
Page 489
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/106 Exhibit E/106
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
22. MODAL SAHAM DAN SALDO LABA YANG 22. SHARE CAPITAL AND APPROPRIATED RETAINED
DICADANGKAN (Lanjutan) EARNINGS (Continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on Deed of Statement of Shareholders
Pemegang Saham No. 7 tertanggal 4 Januari 2023, Resolution No. 7 dated 4 January 2023, drawn up
yang dibuat dihadapan Muhammad Muazzir, S.H., before Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn., as
M.Kn., sebagai pengganti dari Notaris Jose Dima substitute for Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi in South Jakarta Administrative City, which has
Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menteri been approved by the Minister of Law and Human
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Rights of the Republic of Indonesia by virtue of
dengan Surat Keputusan No. AHU- Decree No. AHU-0000594.AH.01.02.TAHUN 2023
0000594.AH.01.02.TAHUN 2023 tertanggal dated 5 January 2023, which has been notified to
5 Januari 2023, yang telah diberitahukan kepada the Minister of Law and Human Rights of the
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Republic of Indonesia as evidenced by Notification
Indonesia yang dibuktikan dengan Surat Receipt of Amendment to the Articles of
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Association No. AHU-AH.01.03-0001642 dated
Dasar No. AHU-AH.01.03-0001642 tertanggal 5 January 2023, the shareholders of the Company
5 Januari 2023, pemegang saham Perusahaan agreed to the following decisions:
menyetujui keputusan berikut:
1. menyetujui Penawaran Umum Saham Perdana 1. approve the Initial Public Offering (“IPO”) of
Perusahaan melalui pengeluaran saham baru the Company’s shares through the issuance of
dari dalam simpanan (portepel) Perusahaan; new shares from the Company’s portfolio;
2. menyetujui pemecahan nilai nominal saham 2. approve the split of the current nominal value
Perusahaan dari Rp1.000.000 per saham of the Company’s shares from Rp1,000,000 per
menjadi Rp100 per saham untuk memenuhi share to Rp100 per share in order to comply
ketentuan persyaratan pencatatan pada BEI with the listing requirements on IDX and the
dan peningkatan modal dasar Perusahaan dari increase of the Company’s authorized capital
Rp20.000.000.000.000 yang terdiri dari from Rp20,000,000,000,000 divided into
20.000.000 saham menjadi 20,000,000 shares to become
Rp35.000.000.000.000 yang terdiri dari Rp35,000,000,000,000 divided into
350.000.000.000 dengan nominal Rp100 per 350,000,000,000 shares with a nominal value
saham; of Rp100 per share;
3. dalam rangka Penawaran Umum Perdana, 3. in connection with the IPO, approve:
menyetujui:
a. penerbitan saham baru sebanyak- a. the issuance of new shares in the
banyaknya sebesar 8.500.000.000 saham maximum amount of 8,500,000,000 new
(“Saham yang Ditawarkan”) dengan nilai shares (“Offered Shares”) with the
nominal per saham Rp100 dari dalam nominal value per share of Rp100 from the
simpanan (portepel) Perusahaan untuk Company’s portfolio to be offered to the
ditawarkan kepada masyarakat baik di public whether in the territory Republic of
wilayah Republik Indonesia dan/atau Indonesia and/or internationally and to be
secara internasional dan untuk listed on the IDX,
dicatatkan di BEI,
b. penentuan sebanyak-banyaknya 12,5% b. determination on the maximum of 12.5%
dari Saham yang Ditawarkan, sebagai of the Offered Shares, as the equity source
sumber efek yang akan digunakan untuk which will be used to fulfill the allocation
memenuhi ketentuan penyesuaian alokasi adjustment provision for the pooling
efek untuk porsi penjatahan terpusat allotment portion as stipulated in the OJK
sebagaimana dimaksud dalam Surat Circular Letter No. 15/SEOJK.04/2020 on
Edaran No. 15/SEOJK.04/2020 tentang Provision of Order Funds, Verification of
Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Availability of Funds, Allocation for
Ketersediaan Dana, Alokasi Efek untuk Pooling Allotments and Settlement of
Penjatahan Terpusat dan Penyelesaian Order in the Public Offering of Equity in
Pemesanan Efek dalam Penawaran Umum the Form of Shares,
Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham
secara Elektronik,
c. perubahan status dan/atau menegaskan c. change the Company’s status and/or
status Perusahaan sebagai perusahaan affirm the Company’s status as a non-
non-penanaman modal asing foreign direct investment company (“non-
(“Perusahaan non-PMA”); PMA Company”);
455
Page 490
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/107 Exhibit E/107
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
22. MODAL SAHAM DAN SALDO LABA YANG 22. SHARE CAPITAL AND APPROPRIATED RETAINED
DICADANGKAN (Lanjutan) EARNINGS (Continued)
4. menyetujui perubahan status Perusahaan dari 4. approve the change of the Company’s status
Perseroan Terbatas Tertutup menjadi from Private Company to become Public
Perseroan Terbatas Terbuka sehingga Company and therefore change the Company’s
mengubah nama Perusahaan menjadi name to PT Merdeka Battery Materials Tbk,
PT Merdeka Battery Materials Tbk dan dengan and thus amending the provisions of Article 1
demikian mengubah ketentuan Pasal 1 of the Company’s articles of association;
anggaran dasar Perusahaan;
5. menyetujui untuk memberikan alokasi saham 5. agree to grant share allocation to the
kepada karyawan Perusahaan (Employee employees of the Company (Employee Stock
Stock Allocation) dengan jumlah sebagaimana Allocation) in the amount that will be
akan ditentukan oleh Direksi Perusahaan determined by the Board of Directors of the
(“Program ESA”) sesuai dengan peraturan BEI Company (“ESA Program”) in accordance with
dan perundang-undangan yang berlaku. IDX regulations and applicable laws. Further,
Selanjutnya memberikan wewenang dan to grant power and authority to the Board of
kuasa kepada Direksi untuk melakukan segala Directors to do all necessary actions to
tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan implement the ESA Program, including but not
Program ESA, termasuk namun tidak terbatas limited to determining the number of shares
pada menentukan kepastian jumlah saham for ESA Program, determining the
Program ESA, menentukan tata cara implementation for the ESA Program,
pelaksanaan Program ESA, menentukan determining the criteria of employees who are
kriteria karyawan yang berhak menerima eligible for ESA Program, and number of
saham Program ESA, dan jumlah karyawan employees who will participate in the ESA
yang akan berpartisipasi pada Program ESA; Program;
6. menyetujui penerbitan saham baru sebesar 6. approve the issuance of new shares of
8.149.060.000 saham dengan nilai nominal 8,149,060,000 shares, with a nominal value of
Rp100 sebagai pelaksanaan konversi atas Rp100 as the conversion implementation of the
convertible loan berdasarkan Perjanjian convertible loan based on the Convertible Loan
Pinjaman Konversi (Catatan 24), dimana Agreement (Note 24), all of which will be
seluruhnya akan diambil bagian oleh subscribed by the convertible loan holder,
pemegang convertible loan, yakni HIL dan namely HIL and in relation with the conversion
sehubungan dengan konversi atas convertible of the convertible loan approve the change in
loan tersebut menyetujui perubahan status the Company’s status from non-PMA company
Perusahaan dari perusahaan non-penanaman to become a foreign direct investment
modal asing (Perusahaan Non-PMA) menjadi company (“PMA Company”);
perusahaan penanaman modal asing
(“Perusahaan PMA”);
7. menyetujui penyusunan kembali maksud dan 7. approve the rearrangement of the Company’s
tujuan Perusahaan serta kegiatan usaha purpose and objectives as well as business
utama Perusahaan untuk disesuaikan dengan activities to be adjusted to the main and
kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha supporting business activities that have been
penunjang yang telah dan/atau akan and/or will be carried out by the Company;
dilakukan Perusahaan;
8. menyetujui perubahan dan pernyataan 8. approve the amendment and restatement of
kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar the entire provisions of the Articles of
Perusahaan dalam rangka perubahan status Association of the Company’s status to become
Perusahaan menjadi Perusahaan Terbuka a Public Company, which among others, to be
antara lain untuk disesuaikan dengan in line with Regulation No. IX.J.1, POJK
Peraturan No. IX.J.1, POJK No. 15/2020, POJK No. 15/2020, POJK No. 33/2014 and other
No. 33/2014 dan perubahan-perubahan changes that have been described in previous
lainnya yang telah dijelaskan dalam decisions, including changes to the Company’s
keputusan-keputusan sebelumnya, termasuk capital structure in the previous agenda;
atas perubahan struktur permodalan
Perusahaan dalam agenda sebelumnya;
456
Page 491
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/108 Exhibit E/108
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
22. MODAL SAHAM DAN SALDO LABA YANG 22. SHARE CAPITAL AND APPROPRIATED RETAINED
DICADANGKAN (Lanjutan) EARNINGS (Continued)
9. menyetujui pencatatan atas semua saham 9. approve the listing of all of the Company’s
Perusahaan di BEI setelah dilakukannya shares on the IDX after the IPO, and the
Penawaran Umum Perdana, dan pendaftaran registration of the Company’s shares in
saham Perusahaan dalam penitipan kolektif collective custody in accordance with the
sesuai dengan peraturan PT Kustodian Sentral regulations of PT Kustodian Sentral Efek
Efek Indonesia (“KSEI”); Indonesia (“KSEI”);
10. mendelegasikan dan memberikan kuasa 10. delegate and authorize with rights, either in
dengan hak substitusi, baik sebagian maupun part or as a whole, to the Board of
seluruhnya, kepada Dewan Komisaris Commissioners of the Company to implement
Perusahaan untuk melaksanakan Keputusan these Resolutions of Shareholders, including:
Para Pemegang Saham ini, termasuk:
a. menentukan besarnya jumlah a. declare in the notarial deed regarding the
penambahan modal ditempatkan dan increase of the Company’s issued and paid-
disetor Perusahaan sebagai hasil dari up capital as a result of the issuance of
penerbitan saham baru dalam angka new shares in the context of the
Penawaran Umum Perdana Perusahaan, Company’s IPO, the number of purchased
jumlah saham yang dibeli di dalam shares in the Company’s IPO and the
Penawaran Umum Perdana Perusahaan, composition of share ownership in the
dan komposisi kepemilikan saham dalam Company after the Company’s IPO;
Perusahaan setelah dilakukannya
Penawaran Perdana Perusahaan pada
akta notaris;
b. menyetujui harga penawaran b. approve the offer price as proposed by the
sebagaimana diusulkan oleh Direksi Company’s Board of Directors;
Perusahaan;
c. menyetujui rencana penggunaan dana c. approve the plan to use the proceeds from
hasil Penawaran Umum perdana the Company’s IPO as proposed by the
Perusahaan sebagaimana diusulkan oleh Company’s Board of Directors;
Direksi Perusahaan;
d. menyetujui kepastian jumlah saham yang d. approve the certainty of the number of
ditawarkan sebagaimana diusulkan oleh shares offered as proposed by the
Direksi Perusahaan; Company’s Board of Directors;
e. menyatakan kembali dalam bentuk akta e. restate in the form of a notarial deed in
notaris sehubungan dengan pelaksanaan respect of the implementation of
penerbitan saham yang diterbitkan conversion of a convertible loan based on
sebagai pelaksanaan konversi atas the Convertible Loan Agreement (Note 24)
convertible loan berdasarkan Perjanjian between the Company as the Borrower and
Pinjaman Konversi (Catatan 24) antara HIL as the Lender, all of which will be
Perusahaan selaku Peminjam dan HIL subscribed by the Convertible Loan holder,
selaku Pemberi Pinjaman, dimana namely HIL; and
seluruhnya akan diambil bagian oleh
pemegang Convertible Loan, yakni HIL;
dan
11. menyetujui dan memberikan kuasa dengan 11. approve and grant authorization with the
hak substitusi, baik sebagian maupun rights of substitution, in part or as a whole, to
seluruhnya, kepada Direksi Perusahaan untuk the Board of Directors of the Company to carry
melaksanakan segala tindakan yang out all necessary actions in relation to the
diperlukan sehubungan dengan Penawaran Company’s IPO.
Umum Perdana Perusahaan.
a. membuat dan menandatangani a. prepare and sign the registration
pernyataan pendaftaran untuk diajukan statement to be submitted to the OJK;
kepada OJK;
b. menegosiasikan dan menandatangani b. negotiate and sign other agreements
perjanjian-perjanjian lainnya terkait related to the issuance of securities with
dengan emisi efek dengan syarat-syarat terms and conditions that is satisfactory
dan ketentuan-ketentuan yang dianggap to the Company by the Board of Directors
baik untuk Perusahaan oleh Direksi of the Company;
Perusahaan;
457
Page 492
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/109 Exhibit E/109
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
22. MODAL SAHAM DAN SALDO LABA YANG 22. SHARE CAPITAL AND APPROPRIATED RETAINED
DICADANGKAN (Lanjutan) EARNINGS (Continued)
c. menandatangani, mencetak dan/atau c. sign, print and/or issue the Abridged
menerbitkan Prospektus Ringkas, Prospectus, Amendments and/or
Perbaikan dan/atau Tambahan atas Supplement of the Abridged Prospectus,
Prospektus Ringkas, Prospektus Awal, Preliminary Prospectus, Prospectus
Prospektus dan/atau seluruh perjanjian- and/or any agreements and/or documents
perjanjian dan/atau dokumen-dokumen required for public offering through the
yang diperlukan bagi penawaran umum capital market (go public);
melalui pasar modal (go public);
d. menetapkan harga penawaran dengan d. set out the offer price with the approval
persetujuan Dewan Komisaris; of the Board of Commissioners;
e. menetapkan kepastian jumlah saham e. determine the certainty of the number of
yang ditawarkan dengan persetujuan shares offered with the approval of the
Dewan Komisaris; Board of Commissioners;
f. menitipkan saham Perusahaan dalam f. entrust the Company’s shares in collective
penitipan kolektif KSEI sesuai dengan custody of the KSEI in accordance with
peraturan KSEI; KSEI regulation;
g. mencatatkan seluruh saham Perusahaan g. register all of the Company’s shares that
yang telah dikeluarkan dan disetor penuh have been issued and paid-up on the IDX
pada BEI dan dijual kepada masyarakat and sold to the public through the capital
melalui pasar modal dan saham-saham market and shares owned by shareholders
yang dimiliki oleh pemegang saham pada on the IDX;
BEI;
h. menetapkan rencana penggunaan dana h. determine the plan to use the proceeds
hasil Penawaran Umum Perdana from the Company’s IPO with the approval
Perusahaan dengan persetujuan Dewan of the Board of Commissioners;
Komisaris;
i. menunjuk profesi penunjang pasar modal i. appoint capital market supporting
dengan syarat-syarat dan ketentuan- profession with terms and conditions that
ketentuaan yang dianggap baik untuk is satisfactory to the Company by the
Perusahan oleh Direksi Perusahaan; Board of Directors of the Company;
j. melakukan segala hal yang diperlukan j. shall conduct any matters is deemed
untuk melaksanakan Penawaran Umum necessary to carry out the Company’s IPO
Perdana Perusahaan kepada masyarakat to the public through the capital market;
melalui pasar modal;
k. melakukan segala tindakan yang k. shall conduct any actions needed and/or
diperlukan dan/atau disyaratkan required in connection with the IPO of the
sehubungan dengan Penawaran Umum Company, including those required by the
Perdana Perusahaan, termasuk yang prevailing laws and regulation;
disyaratkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
l. dalam hal Penawaran Umum Perdana l. in the event that the Company’s IPO is
Perusahaan tidak dapat dilaksanakan cancelled due to any reason, conduct any
karena suatu sebab apapun, untuk actions and sign all of the deeds,
melakukan segala tindakan serta applications, statements and/or other
menandatangani segala akta, documents required for the restatement
permohonan, aplikasi, pernyataan of the Articles of Association of the
dan/atau dokumen lainnya yang Company and its licenses, approvals
diperlukan dalam rangka melakukan and/or other documents related and/or
penyesuaian kembali Anggaran Dasar owned by the Company to be adjusted to
Perusahaan serta segala izin, persetujuan the Company’s status prior to the
dan/atau dokumen lainnya terkait Company’s IPO;
dengan atau yang dimiliki oleh
Perusahaan agar disesuaikan kembali
dengan kondisi Perusahaan sebelum
dilakukannya Penawaran Umum Perdana
Perusahaan;
458
Page 493
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/110 Exhibit E/110
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
22. MODAL SAHAM DAN SALDO LABA YANG 22. SHARE CAPITAL AND APPROPRIATED RETAINED
DICADANGKAN (Lanjutan) EARNINGS (Continued)
m. menyatakan satu atau lebih keputusan m. declare one or more resolutions decided in
yang diputuskan dalam Keputusan Para the Resolutions of Shareholders in one or
Pemegang Saham dalam satu atau lebih more notarial deeds, either at once or
akta notaris, baik secara sekaligus atau separately, including to ascertain and
terpisah, termasuk menegaskan dan cause the confirmation of one or more
menyebabkan dituangkannya penegasan decisions stated in the Resolutions of
mengenai satu atau lebih keputusan Para Shareholders in one or more notarial
Pemegang Saham dalam satu atau lebih deeds;
akta notaris;
n. menentukan jumlah saham yang n. determine the number of shares which
diterbitkan sebagai pelaksanaan konversi will be issued as the implementation of
berdasarkan Perjanjian Pinjaman the conversion for the Convertible Loan
Konversi (Catatan 24) antara Perusahaan Agreement (Note 24) between the
selaku Peminjam dan HIL selaku Pemberi Company as the Borrower and HIL as the
Pinjaman, dimana seluruhnya akan Lender, all of which will be subscribed by
diambil bagian oleh pemegang the Convertible Loan holder, namely HIL;
Convertible Loan, yakni HIL;
o. membuat, menyusun, memperbaiki, o. create, compose, rectify, amend and/or
mengubah dan/atau memodifikasi modify (including by increasing and/or
(termasuk dengan cara menambah reducing) the sentences and/or words in
dan/atau mengurangi) kalimat-kalimat the relevant notarial deed, and has duly
dan/atau kata-kata yang digunakan di executed the relevant deed;
dalam akta notaris yang bersangkutan,
dan menandatangani akta-akta tersebut;
p. memohon persetujuan dan/atau p. requesting approval and/or notifying
memberitahukan perubahan Anggaran amendments to the Articles of Association
Dasar dan/atau perubahan data and/or amendment to the Company’s data
Perusahaan dan/atau mendaftarkan atau and/or register or cause to be registered
menyebabkan didaftarkannya pada with the relevant authorized institutions
instansi-instansi yang berwenang yang concerning one or more decisions
relevan mengenai satu atau lebih contained in the Resolutions of
keputusan yang dimuat dalam Keputusan Shareholders; and
Para Pemegang Saham; dan
q. melakukan tindakan-tindakan lain yang q. perform any other actions needed and/or
diperlukan dan/atau disyaratkan guna required to carry out and resolve the
melaksanakan dan menyelesaikan hal-hal above matters and to achieve the
tersebut diatas serta guna mencapai purposes and objectives of resolutions
maksud dan tujuan dari keputusan- taken by the shareholders based on and as
keputusan yang diambil oleh pemegang stipulated in the Resolutions of
saham berdasarkan dan sebagaimana Shareholders, including authorized
yang tercantum dalam Keputusan Para actions to the proxy and to settle anything
Pemegang Saham, termasuk tindakan- related to each and every matters,
tindakan yang dikuasakan kepada including but not limited to, present or
penerima kuasa dan menyelesaikan appear before a notary or other party;
segala sesuatu yang berkaitan dengan provide, obtain and/or receive any
setiap atau seluruh hal tersebut, information and/or documents, or to
termasuk, namun tidak terbatas pada, enter into, causing it to be made, giving
menghadap atau hadir di hadapan notaris initials and/or signing any documents.
atau pihak lain, memberikan,
mendapatkan dan/atau menerima
keterangan dan/atau dokumen apapun;
maupun membuat, menyebabkan
dibuatnya, memberi paraf pada dan/atau
menandatangani dokumen apapun.
459
Page 494
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/111 Exhibit E/111
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
22. MODAL SAHAM DAN SALDO LABA YANG 22. SHARE CAPITAL AND APPROPRIATED RETAINED
DICADANGKAN (Lanjutan) EARNINGS (Continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on Deed of Statement of Shareholders
Pemegang Saham No. 54 tertanggal 16 Januari Resolutions No. 54 dated 16 January 2023, drawn
2023, dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., up before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta South Jakarta Administrative City, which has been
Selatan, yang mana telah diberitahukan kepada notified to the Minister of Law and Human Rights
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik of the Republic of Indonesia as evidenced by the
Indonesia dalam Surat Pemberitahuan Perubahan Notification Receipt of Change of Company Data
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0027503 No. AHU-AH.01.09-0027503 dated 19 January 2023,
tertanggal 19 Januari 2023, para pemegang saham the shareholders resolved and approved, for the
memutuskan dan menyetujui dalam rangka purpose of the IPO, the changes on the amount of
Penawaran Umum Perdana, menyetujui perubahan new shares to be issued from previously in the
atas jumlah saham yang dapat diterbitkan dari maximum amount of 8,500,000,000 shares to in the
sebelumnya sebanyak-banyaknya sebesar maximum amount of 16,000,000,000 shares
8.500.000.000 saham menjadi sebanyak- (“Offered Shares”) with the nominal value per
banyaknya sebesar 16.000.000.000 saham (“Saham share of Rp100 from the Company’s portfolio to be
yang Ditawarkan”) dengan nilai nominal per saham offered to the public whether in the territory
Rp100 dari dalam simpanan (portepel) Perusahaan Republic of Indonesia and/or internationally and to
untuk ditawarkan kepada masyarakat baik di be listed on the IDX. Hence, the definition of the
wilayah Republik Indonesia dan/atau secara Offered Shares as referred to in the Deed of
internasional dan untuk dicatatkan di BEI. Dengan Statement of Shareholders’ Resolutions No. 7
demikian, definisi Saham yang Ditawarkan dated 4 January 2023, drawn up before Jose Dima
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Satria, S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta
Pemegang Saham No. 7 tanggal 4 Januari 2023, Administrative City, is amended accordingly to be
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., in accordance with the definition as stipulated in
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta these Resolutions of Shareholders. The Company’s
Selatan, diubah menjadi sesuai definisi Shareholders hereby waive their right to take part
berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham ini. in the new shares issued.
Para Pemegang Saham Perusahaan dengan ini
mengesampingkan haknya untuk mengambil
bagian atas saham baru yang akan dikeluarkan
tersebut.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on Deed of Statement of Shareholders
Pemegang Saham No. 61 tertanggal 13 Maret 2023, Resolutions No. 61 dated 13 March 2023, drawn up
yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta South Jakarta Administrative City, which has been
Selatan, dimana telah diberitahukan kepada notified to the Minister of Law and Human Rights
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik of the Republic of Indonesia as evidenced by the
Indonesia dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Notification Receipt of Amendment of the Articles
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0038997 of Association No. AHU-AH.01.03-0038997 dated
tertanggal 13 Maret 2023, para pemegang saham 13 March 2023, the shareholders of the Company
Perusahaan telah mengambil keputusan antara decided as follows:
lain sebagai berikut:
1. menyetujui penerbitan saham baru sebesar 1. approved the issuance of 8,149,060,000 new
8.149.060.000 lembar saham dengan nilai shares with a nominal value of Rp100 as a
nominal Rp100 sebagai pelaksanaan konversi conversion of the convertible loan based on
atas convertible loan berdasarkan Perjanjian the Convertible Loan Agreement (Note 24)
Pinjaman Konversi (Catatan 24) antara between the Company as the Borrower and HIL
Perusahaan selaku Peminjam dan HIL selaku as the Lender, in which all of it will be taken
Pemberi Pinjaman, dimana seluruhnya akan up by the convertible loan holder, namely HIL
diambil bagian oleh pemegang convertible and in connection with the conversion of the
loan, yakni HIL dan sehubungan dengan convertible loan, agreed to change the status
konversi atas convertible loan tersebut of the Company from a non-foreign investment
menyetujui perubahan status Perusahaan dari company (non-PMA Company) to a foreign
perusahaan non-penanaman modal asing investment company (PMA Company).
(Perusahaan non-PMA) menjadi perusahaan
penanaman modal asing (Perusahaan PMA).
2. menyetujui sebagai akibat dari pelaksanaan 2. agreed that as a result of the implementation
transaksi konversi, peningkatan modal of the conversion transaction, the increase in
ditempatkan dan disetor Perusahaan dari the Company’s issued and paid-up capital from
semula Rp8.829.636.000.000 menjadi sebesar Rp8,829,636,000,000 to Rp9,644,542,000,000.
Rp9.644.542.000.000.
460
Page 495
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/112 Exhibit E/112
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
22. MODAL SAHAM DAN SALDO LABA YANG 22. SHARE CAPITAL AND APPROPRIATED RETAINED
DICADANGKAN (Lanjutan) EARNINGS (Continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on Deed of Statement of Shareholders
Pemegang Saham No. 14 tertanggal 7 Juni 2023, Resolutions No. 14 dated 7 June 2023, drawn up
yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta South Jakarta Administrative City, which has been
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri notified to the Minister of Law and Human Rights
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia of the Republic of Indonesia as evidenced by
yang dibuktikan dengan Surat Penerimaan Notification Receipt of Amendment to the Articles
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. of Association No. AHU-AH.01.03-0075675 dated
AHU-AH.01.03-0075675 tertanggal 12 Juni 2023, 12 June 2023, the shareholders decided among
para pemegang saham telah memutuskan antara others to approve the amendment of article 4
lain menyetujui perubahan pasal 4 ayat 2 Anggaran paragraph 2 of the Company’s Articles of
Dasar Perusahaan dalam rangka meningkatkan Association in relation to the increase in the
modal ditempatkan dan disetor Perusahaan dari Company’s issued and paid-up capital from
semula 96.445.420.000 saham dengan nilai 96,445,420,000 shares with overall nominal value
nominal seluruhnya sebesar Rp9.644.542.000.000 of Rp9,644,542,000,000 to 107,995,419,900 shares
menjadi sebesar 107.995.419.900 saham, atau or with a total nominal value of
dengan nilai nominal keseluruhan sebesar Rp10,799,541,990,000.
Rp10.799.541.990.000.
Tujuan perubahan modal saham yang dilakukan The purpose for change in share capital performed
oleh Perusahaan adalah untuk investasi dan modal by the Company is for investment and working
kerja. capital.
Saldo Laba yang Dicadangkan Appropriated Retained Earnings
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on Deed of Statement of Shareholders
Pemegang Saham No. 60 tertanggal Resolutions No. 60 dated 20 February 2023, drawn
20 Februari 2023, dibuat dihadapan Jose Dima up before Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi South Jakarta Administrative City, which has been
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada notified to the Minister of Law and Human Rights
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik of the Republic of Indonesia as evidenced by the
Indonesia yang dibuktikan dengan Surat Notification Receipt of Amendment to the Articles
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar of Association No. AHU-AH.01.03-0029030 dated
No. AHU-AH.01.03-0029030 tertanggal 20 Februari 20 February 2023, the shareholders decided to
2023, para pemegang saham telah mengambil approve the use of net profit of the Company from
keputusan menyetujui penetapan penggunaan financial year of 2021 which was previously
laba bersih Perusahaan tahun buku 2021 yang reserved as the Company’s retained earnings to be
sebelumnya telah disimpan sebagai saldo laba allocated as reserved fund in the amount of
Perusahaan untuk dialokasikan sebagian menjadi US$1,000 as required by provision of Articles 70 and
dana cadangan sebesar US$1.000 sebagaimana 71 of the Company Law as amended several times
diwajibkan berdasarkan ketentuan Pasal 70 dan 71 and Article 25 of the Company’s Articles of
Undang-Undang Perseroan Terbatas sebagaimana Association.
diubah dari waktu ke waktu dan Pasal 25 Anggaran
Dasar Perusahaan.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Based on Deed of Statement of Meeting Resolutions
No. 156 tertanggal 30 Juni 2023, dibuat dihadapan No. 156 dated 30 June 2023, drawn up before
Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn., sebagai Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn., as substitute for
pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in South
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang Jakarta Administrative City, which has been
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan notified to the Minister of Law and Human Rights
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang of the Republic of Indonesia as evidenced by the
dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Notification Receipt of Amendment to the Articles
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09- of Association No. AHU-AH.01.09-0135091 dated 6
0135091 tertanggal 6 Juli 2023, para pemegang July 2023, the shareholders decided to approve the
saham telah mengambil keputusan menyetujui use of net profit of the Company from financial
penetapan penggunaan laba bersih Perusahaan year of 2022 which was previously reserved as the
tahun buku 2022 yang sebelumnya telah disimpan Company’s retained earnings to be allocated as
sebagai saldo laba Perusahaan untuk dialokasikan reserved fund in the amount of US$1,000 as
sebagian menjadi dana cadangan sebesar required by provision of Articles 70 and 71 of the
US$1.000 sebagaimana diwajibkan berdasarkan Company Law as amended several times.
ketentuan Pasal 70 dan 71 Undang-Undang
Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dari
waktu ke waktu.
461
Page 496
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/113 Exhibit E/113
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
23. TAMBAHAN MODAL DISETOR – BERSIH 23. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL – NET
31 Desember/ 31 Desember/
30 September 2023 December 2022 December 2021
Tambahan modal disetor Additional paid-in capital
melalui Penawaran from Initial Public
Umum Saham Perdana 537,119,433 - - Offering
Tambahan modal disetor Additional paid-in capital
atas penerbitan saham 275,431,975 257,611,098 - from issuance of shares
Biaya emisi saham ( 17,355,381) - - Share issuance costs
Selisih nilai transaksi Difference in value from
restrukturisasi entitas transactions of entities
sepengendali ( 30,585,189)( 418,561) - under common control
Cadangan pembayaran Share-based payments
berbasis saham 27,529 - - reserve
Jumlah 764,638,367 257,192,537 - Total
Tambahan modal disetor pada tanggal Additional paid-in capital as of 30 September 2023
30 September 2023 sebesar US$275.431.975 amounting to US$275,431,975 (31 December 2022:
(31 Desember 2022: US$257.611.098) merupakan US$257,611,098) represents difference between
selisih antara pembayaran pemegang saham payment by shareholders with par value.
dengan nilai nominal saham. Sedangkan tambahan Meanwhile, the additional paid-in capital from
modal disetor melalui Penawaran Umum Saham Initial Public Offering resulted from the Initial
Perdana berasal dari Penawaran Umum Saham Public Offering in April 2023.
Perdana yang dilakukan pada bulan April 2023.
Kombinasi bisnis antar entitas sepengendali Business combinations of entities under common
control
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler In accordance with BPI’s Deed of Statement of
Pemegang Saham BPI No. 188, tertanggal Shareholders Resolution No. 188 dated 28 December
28 Desember 2022, yang dibuat dihadapan 2022, drawn up before Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, Notary in Jakarta, which has been approved by the
yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Minister of Law and Human Rights of the Republic
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat of Indonesia by virtue of Decree No. AHU-
Keputusan No. AHU-0129944.AH.01.02.TAHUN 0129944.AH.01.02.TAHUN 2022 dated 28 December
2022 tertanggal 28 Desember 2022, dan telah 2022, and has been notified to the Minister of Law
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak and Human Rights of the Republic of Indonesia as
Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibuktikan evidenced by Notification Receipt of Amendment to
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan the Articles of Association No. AHU-AH.01.03-
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03- 0497173 dated 28 December 2022, the shareholders
0497173 tertanggal 28 Desember 2022, pemegang of BPI agreed to increase its authorized capital from
saham BPI menyetujui untuk meningkatkan modal Rp1,050,000,000,000 consist of 2,100,000 shares to
dasar dari Rp1.050.000.000.000 yang terbagi atas Rp4,000,000,000,000 consist of 8,000,000 shares,
2.100.000 lembar saham menjadi sebesar increase issued and paid-up capital of BPI from
Rp4.000.000.000.000 yang terbagi atas 8.000.000 Rp723,883,500,000 consist of 1,447,767 shares to
saham, meningkatkan modal ditempatkan dan Rp2,153,283,500,000 consist of 4,306,567 shares.
disetor BPI dari sebesar Rp723.883.500.000 yang All new issued shares have been fully paid-up and
terbagi atas 1.447.767 lembar saham menjadi subscribed by the Company with nominal value of
sebesar Rp2.153.283.500.000 yang terbagi atas Rp1,429,400,000,000 consist of 2,858,000 shares
4.306.567 lembar saham. Seluruh saham baru which represents 66.38% of ownership, resulting in
tersebut telah disetor dan ditempatkan penuh the dilution of MDKA’s ownership in BPI and thus
oleh Perusahaan dengan nilai nominal sebesar the Group obtain controls over BPI.
Rp1.429.400.000.000 yang terbagi atas 2.858.000
lembar saham setara dengan 66,38% kepemilikan,
mengakibatkan dilusi kepemilikan MDKA pada BPI
dan sehingga Grup memperoleh pengendalian atas
BPI.
462
Page 497
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/114 Exhibit E/114
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
23. TAMBAHAN MODAL DISETOR – BERSIH (Lanjutan) 23. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL – NET (Continued)
Kombinasi bisnis antar entitas sepengendali Business combinations of entities under common
(Lanjutan) control (Continued)
Sehingga sejak tanggal 28 Desember 2022, BPI Thus, since 28 December 2022, BPI was consolidated
dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan into the Group’s consolidated financial statements.
konsolidasian Grup. Berdasarkan perjanjian Based on conditional share subscription agreement
pengambilan bagian saham bersyarat dengan BPI, with BPI, transaction price is US$100,000,000. The
harga transaksi adalah sebesar US$100.000.000. Company and BPI are entities under common
Perusahaan dan BPI adalah entitas sepengendali control, where the ultimate parent entity of both
dimana entitas induk terakhir kedua perusahaan entities is MDKA. BPI owns 80% shares of MTI, a
adalah MDKA. BPI memiliki 80% saham MTI, company currently constructing a plant that
perusahan yang sedang membangun pabrik yang produces sulfuric acid, iron ore pellets and steam.
memproduksi asam sulfur, pelet bijih besi dan
uap.
Nilai buku bersih BPI untuk porsi kepemilikan The net book value of the Company’s ownership
Perusahaan adalah sebesar US$99.581.439. Selisih portion in BPI was US$99,581,439. The difference
sebesar US$418.561 antara nilai pengalihan between the transaction value and the net book
dengan nilai buku bersih yang diterima dicatat value amounted to US$418,561 is presented in the
dalam bagian ekuitas sebagai bagian dari equity section as part of additional paid-in capital
tambahan modal disetor dalam laporan keuangan in the Group’s interim consolidated financial
konsolidasian interim Grup. statements.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler In accordance with BPI’s Deed of Statement of
Pemegang Saham BPI No. 38, tertanggal Shareholders Resolution No. 38 dated 16 January
16 Januari 2023, yang dibuat dihadapan Darmawan 2023, drawn up before Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah Notary in Jakarta, which has been notified to the
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Minister of Law and Human Rights of the Republic
Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibuktikan of Indonesia as evidenced by Notification Receipt of
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Change of Company Data No. AHU-AH.01.09-
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09- 0020241 dated 16 January 2023, the shareholders of
0020241 tertanggal 16 Januari 2023, pemegang BPI agreed to sold and transferred 1,447,766 BPI’s
saham BPI menyetujui untuk melakukan penjualan shares or equivalent to 33.61% from MDKA to the
dan pengalihan atas 1.447.766 saham BPI atau Company and 1 BPI’s share or equivalent to 0.01%
setara dengan 33,61% dari MDKA kepada from PT Batutua Abadi Jaya (“BAJ”) to MIN. Thus,
Perusahaan dan 1 saham BPI atau setara dengan the composition of BPI shareholders becomes
0,01% dari PT Batutua Abadi Jaya (“BAJ”) kepada 4,306,566 shares or the equivalent of 99.99% owned
MIN. Sehingga komposisi pemegang saham BPI by the Company and 1 share or the equivalent of
menjadi 4.306.566 saham atau setara dengan 0.01% owned by MIN.
99,99% dimiliki oleh Perusahaan dan 1 saham atau
setara dengan 0,01% dimiliki oleh MIN.
Berdasarkan perjanjian jual beli saham bersyarat Based on conditional share sale and purchase
antara MDKA dan BAJ dengan Perusahaan dan MIN, agreement between MDKA and BAJ with the
harga jual beli saham adalah sebesar Company and MIN, the purchase price is
US$80.040.000. Nilai buku bersih BPI untuk porsi US$80,040,000. The net book value of the Group’s
kepemilikan Grup adalah sebesar US$49.873.372. ownership portion in BPI was US$49,873,372. The
Selisih sebesar US$30.166.628 antara nilai difference between the transaction value and the
pengalihan dengan nilai buku bersih yang diterima net book value amounted to US$30,166,628 is
dicatat dalam bagian ekuitas sebagai bagian dari presented in the equity section as part of additional
tambahan modal disetor dalam laporan keuangan paid-in capital in the Group’s interim consolidated
konsolidasian interim Grup. financial statements.
463
Page 498
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/115 Exhibit E/115
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
23. TAMBAHAN MODAL DISETOR – BERSIH (Lanjutan) 23. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL – NET (Continued)
Kombinasi bisnis antar entitas sepengendali Business combinations of entities under common
(Lanjutan) control (Continued)
Sesuai dengan PSAK No. 38, “Kombinasi Bisnis In accordance with SFAS No. 38, “Business
Entitas Sepengendali”, transaksi antar entitas Combinations of Entities Under Common Control”,
sepengendali ini dibukukan dengan menggunakan transactions between entities under common
metode seperti penyatuan kepemilikan (“pooling control are accounted for using the pooling of
of interest method”). Dengan menggunakan interest method. By using this method, the
metode ini, laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements as at
Perusahaan pada tanggal 17 Mei 2022 telah 17 May 2022 have been adjusted as if the acquisition
disesuaikan sedemikian rupa seolah-olah akuisisi had been effective since 17 May 2022, which is the
tersebut telah efektif sejak tanggal 17 Mei 2022, earliest period, the Company and BPI become
yang merupakan periode permulaan, Perusahaan entities under common control. In addition, the
dan BPI menjadi entitas sepengendali. Selain itu, Group has also adjusted the impact of account
Grup juga telah menyesuaikan dampak reclassifications and elimination entries related to
reklasifikasi akun dan eliminasi sehubungan sales and purchase transactions, including the
dengan transaksi penjualan dan pembelian, related receivables and payables conducted
piutang dan utang terkait antara kedua belah between the entities.
pihak.
Pembayaran berbasis saham Share-based payments
Pembentukan RSP disetujui berdasarkan surat The establishment of the RSP was approved based on
pemberian MDKA pada 1 April 2023 melalui MDKA’s grant letter on 1 April 2023 through the
Rencana Pemberian Saham Pegawai Manajemen Management Employee Share Grant Plan by granting
dengan memberikan instrumen ekuitas MDKA. RSP MDKA’s equity instruments. The RSP is designed to
dirancang untuk memberikan insentif jangka provide long-term incentives for key management
panjang bagi personel manajemen kunci untuk personnel to deliver long-term shareholder returns.
memberikan imbal hasil jangka panjang kepada Under the plan, participants are granted RSP which
pemegang saham. Berdasarkan program tersebut, only vest if certain service periods are met. RSP are
peserta diberikan RSP yang hanya diberikan jika granted under the plan for no consideration and
kondisi jasa tertentu terpenuhi. RSP diberikan carry no dividend or voting rights. The RSP can be
berdasarkan program tanpa imbalan dan tidak vested over three-year vesting period. There are no
mendapatkan dividen atau hak suara. RSP dapat cash settlement alternatives. The Group accounts
diberikan selama periode vesting tiga tahun. Tidak for the RSP as an equity-settled share-based
ada alternatif penyelesaian kas. Grup mencatat payments.
RSP sebagai pembayaran berbasis saham yang
diselesaikan dengan ekuitas.
Nilai wajar RSP diestimasi pada tanggal pemberian The fair value of the RSP is estimated at the grant
dengan menggunakan model simulasi Monte-Carlo, date using a Monte-Carlo simulation model, taking
dengan mempertimbangkan syarat dan ketentuan into account the terms and conditions on which the
pemberian RSP. Namun, kondisi jasa di atas hanya RSPs were granted. However, the above service
dipertimbangkan dalam menentukan jumlah condition is only considered in determining the
instrumen yang pada akhirnya akan vest. number of instruments that will ultimately vest.
Jumlah kompensasi berbasis saham yang diakui Total share-based compensation recognized in the
dalam laporan laba rugi konsolidasian interim interim consolidated statements of profit or loss for
untuk periode yang berakhir pada tanggal the period ended 30 September 2023 is US$27,529.
30 September 2023 adalah US$27.529.
Tidak ada RSP yang telah vest atau dibatalkan No RSPs had vested or forfeited at 30 September
pada tanggal 30 September 2023. 2023.
464
Page 499
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/116 Exhibit E/116
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
23. TAMBAHAN MODAL DISETOR – BERSIH (Lanjutan) 23. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL – NET (Continued)
Pembayaran berbasis saham (Lanjutan) Share-based payments (Continued)
Tabel berikut mencantumkan input ke model yang The following tables list the inputs to the models
digunakan untuk ketiga rencana untuk periode used for the RSP for the nine-month period ended
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023:
30 September 2023:
30 September 2023
Imbal hasil dividen 0% Dividend yield
Suku bunga bebas risiko 6.21% Risk-free interest rate
Volatilitas yang diperkirakan 50.46% Expected volatility
Rata-rata tertimbang harga saham 4,146 Weighted average share price
Harga saham pada tanggal pemberian 4,100 Share price at grant date
24. PINJAMAN KONVERSI YANG DIKLASIFIKASIKAN 24. CONVERTIBLE LOAN CLASSIFIED AS EQUITY
SEBAGAI EKUITAS
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Pinjaman konversi yang
diklasifikasikan sebagai Convertible loan classified
ekuitas - 74,797,592 - as equity
Perjanjian pinjaman yang dapat dikonversi Convertible loan into shares portion is based on the
menjadi saham berdasarkan perjanjian pinjaman convertible loan agreement dated 1 April 2022
konversi tanggal 1 April 2022 antara Perusahaan between the Company and HIL (“Convertible Loan
dan HIL (“Perjanjian Pinjaman Konversi”). Agreement”). Based on this agreement, the
Berdasarkan perjanjian ini, Perusahaan Company owns shares under a Conditional Sale and
bermaksud menandatangani Perjanjian Jual Beli Purchase Agreement to purchase shares consisting of
Bersyarat untuk membeli saham-saham yang shares of MED and MIN. HIL agreed to the terms of
terdiri dari saham-saham MED dan MIN. HIL setuju the purchase price of the Conditional Sale and
untuk mendanai sebagian dari harga pembelian Purchase Agreement by providing an advance of
Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan memberikan Rp1,069,788,000,632 equivalent to US$74,797,592
uang muka senilai Rp1.069.788.000.632 setara to the Company with the ultimate goal of obtaining
dengan US$74.797.592 kepada Perusahaan dengan indirect equity in MED and MIN and indirect
tujuan akhir mendapatkan ekuitas tidak langsung ownership rights in the Konawe Nickel Project
di dalam MED dan MIN dan hak kepemilikan tidak (SCM), and the Company agrees to place and allot
langsung di dalam Proyek Nikel Konawe (SCM), dan the conversion of shares to HIL with the terms and
Perusahaan setuju untuk menempatkan dan conditions of this agreement. This agreement does
menjatahkan saham-saham konversi kepada HIL not stipulate the terms related to the period,
dengan syarat dan ketentuan perjanjian ini. however the convertible loan under this agreement
Perjanjian ini tidak mengatur ketentuan terkait is a perpetual loan which in certain event must be
jangka waktu, namun demikian pinjaman yang converted into shares in accordance with the terms
dapat dikonversi berdasarkan perjanjian ini stipulated in this agreement. Based on a letter
merupakan pinjaman abadi yang pada suatu agreement dated 28 June 2022 signed by the
peristiwa tertentu wajib dikonversi menjadi Company and HIL, it is agreed that at the conversion
saham-saham sesuai dengan syarat-syarat yang date, the loan will be converted to 814,906 new
diatur dalam perjanjian ini. Berdasarkan surat shares. In January 2023, the Company conduct the
persetujuan tanggal 28 Juni 2022 yang split of the nominal value of the Company’s shares
ditandatangani oleh Perusahaan dan HIL, with a ratio of 1:10,000 (Note 22). After the split,
pinjaman ini akan dikonversi menjadi 814.906 the loan will be converted to 8,149,060,000 shares.
lembar saham baru. Pada bulan Januari 2023,
Perusahaan melakukan pemecahan nilai nominal
saham dengan rasio 1:10.000 (Catatan 22). Setelah
pemecahan, pinjaman akan dikonversi menjadi
8.149.060.000 lembar saham.
465
Page 500
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/117 Exhibit E/117
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN KONVERSI YANG DIKLASIFIKASIKAN 24. CONVERTIBLE LOAN CLASSIFIED AS EQUITY
SEBAGAI EKUITAS (Lanjutan) (Continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on Deed of Statement of Shareholders
Pemegang Saham No. 61 tertanggal 13 Maret 2023 Resolutions No. 61 dated 13 March 2023 (Note 22),
(Catatan 22), pinjaman yang dapat dikonversi the convertible loan has been converted to the
telah dikonversikan ke saham yang baru Company’s new issued shares, therefore, there is no
diterbitkan Perusahaan, sehingga tidak terdapat convertible loan classified as equity as at
saldo pinjaman konversi yang diklasifikasikan 30 September 2023.
sebagai ekuitas pada tanggal 30 September 2023.
25. PENDAPATAN USAHA 25. REVENUE
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
NPI NPI
Pihak ketiga Third parties
ITSS 286,268,648 67,259,973 185,400,519 - ITSS
Trafigura 100,586,467 - - - Trafigura
ETG 80,382,851 49,350,333 59,781,960 - ETG
QFF 57,148,723 - - - QFF
HRP 45,818,571 137,174,250 174,960,669 - HRP
GHI 31,382,620 35,662,158 35,594,337 - GHI
Sub-jumlah 601,587,880 289,446,714 455,737,485 - Sub-total
Nikel matte Nickel matte
Pihak ketiga Third parties
GHI 132,628,910 - - - GHI
CNGR 78,077,745 - - - CNGR
ETG 61,568,227 - - - ETG
Sub-jumlah 272,274,882 - - - Sub-total
Jumlah 873,862,762 289,446,714 455,737,485 - Total
Rincian pelanggan yang memiliki transaksi Details of customers with revenue transactions that
pendapatan lebih dari 10% dari jumlah pendapatan represent more than 10% of the total revenue is as
usaha adalah sebagai berikut: follows:
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
Jumlah/ Jumlah/ Jumlah/ Jumlah/
Amount % Amount % Amount % Amount %
ITSS 286,268,648 32.76 67,259,973 23.24 185,400,519 40.68 - - ITSS
GHI 164,011,530 18.77 35,662,158 12.32 35,594,337 7.81 - - GHI
ETG 141,951,078 16.24 49,350,333 17.05 59,781,960 13.12 - - ETG
Trafigura 100,586,467 11.51 - - - - - - Trafigura
HRP 45,818,571 5.24 137,174,250 47.39 174,960,669 38.39 - - HRP
Jumlah 738,636,294 289,446,714 455,737,485 - Total
466
Page 501
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/118 Exhibit E/118
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
26. BEBAN POKOK PENDAPATAN 26. COST OF REVENUE
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
Biaya operasi dan Operating and
produksi: production cost:
Biaya manufaktur 818,402,224 236,042,101 376,023,176 - Manufacturing costs
Biaya pertambangan 30,842,455 8,216,942 8,080,698 - Mining costs
Beban penyusutan Depreciation expense
(Catatan 12) 22,843,901 9,255,767 14,808,857 - (Note 12)
Amortisasi properti Amortization of
pertambangan mining properties
(Catatan 13) 6,593,508 883,736 1,941,096 - (Note 13)
Royalties to
Royalti kepada Pemerintah 205,830 - - - Government
Persediaan barang jadi: Finished goods:
At the business
Pada saat akuisisi 18,568,734 24,798,396 24,798,396 - combination date
Pada awal periode/ At the beginning of
tahun 14,311,391 - - - the period/year
Pada akhir periode/ At the end of the
tahun ( 99,313,915)( 21,056,595)( 14,311,391) - period/year
Total 812,454,128 258,140,347 411,330,832 - Total
Pembelian bahan baku yang secara individual Purchases of raw materials which individually
melebihi 10% dari jumlah pendapatan neto exceed 10% of the interim consolidated net revenue
konsolidasian interim adalah sebagai berikut: are as follows:
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
Jumlah/ Jumlah/ Jumlah/ Jumlah/
Amount % Amount % Amount % Amount %
ITSS 234,659,041 26.85 29,910,286 10.33 48,274,516 10.59 - - ITSS
PT Global PT Global
Metal Metal
Trading 91,811 0.01 34,117,067 11.79 55,657,593 12.21 - - Trading
Jumlah 234,750,852 64,027,353 103,932,109 - Total
467
Page 502
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/119 Exhibit E/119
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
27. BEBAN USAHA 27. OPERATING EXPENSES
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
Penjualan dan pemasaran 296,753 89,527 122,807 - Selling and marketing
General and
Umum dan administrasi administrative
Biaya profesional 6,502,720 4,900,339 3,952,588 3,842 Professional fees
Biaya karyawan 6,228,430 2,158,338 3,373,158 - Employee costs
Beban pajak 2,449,278 1,552,983 1,662,054 - Tax expenses
Beban asuransi 1,353,979 23,062 33,233 = - - Insurance expenses
Perjalanan dinas 913,145 174,104 338,651 - Business travel
Penyusutan (Catatan 11 Depreciation
dan 12) 887,674 524,638 814,346 - (Notes 11 and 12)
Donations and
Donasi dan konstribusi 775,907 24,786 456,678 - contributions
Post-employment
Imbalan pasca-kerja 638,939 807,856 1,104,789 - benefits
Izin dan lisensi 253,076 120,406 204,411 1,541 Permits and licenses
Pemakaian IT 192,799 292,092 458,787 - IT consumables
Beban sewa 157,442 130,419 249,500 - Rental expenses
Lain-lain 476,566 724,722 1,141,404 - Others
Sub-jumlah 20,829,955 11,433,745 13,789,599 5,383 Sub-total
Jumlah 21,126,708 11,523,272 13,912,406 5,383 Total
28. BIAYA KEUANGAN 28. FINANCE COSTS
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
Bunga pinjaman 17,156,504 9,746,808 21,269,750 - Loan interest
Bunga atas liabilitas sewa Interest on lease
(Catatan 19) 436,609 20,222 27,986 - liabilities (Note 19)
Akresi (Catatan 37) 260,589 228,725 328,258 - Accretion (Note 37)
Lain-lain 982,242 - - - Others
Jumlah 18,835,944 9,995,755 21,625,994 - Total
468
Page 503
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/120 Exhibit E/120
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
29. PENDAPATAN LAIN-LAIN – BERSIH 29. OTHER INCOME – NET
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
Pendapatan sewa - bersih 2,242,223 - - - Rental income - net
Keuntungan selisih kurs – Foreign exchange
bersih 342,930 2,310,862 12,528,798 - gain – net
Keuntungan atas
perubahan nilai wajar Gain on fair value
pada kepemilikan changes on equity
ekuitas (Catatan 10) - 18,978,777 18,978,777 8,631 interest (Note 10)
Lain-lain ( 445,454) 333,934 ( 4,046,304 ) 12,677 Others
Jumlah 2,139,699 21,623,573 27,461,271 21,308 Total
30. PERPAJAKAN 30. TAXATION
a. Estimasi klaim pengembalian pajak a. Estimated claims for tax refund
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
PPN 24,089,993 13,944,061 - VAT
b. Pajak dibayar di muka b. Prepaid taxes
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Pajak penghasilan Income taxes
- Pasal 22 63,284 6,459 - Article 22 -
- Pasal 23 704,131 257,375 - Article 23 -
- Pasal 25 292,073 - - Article 25 -
PPN 89,923,943 43,444,561 - VAT
Jumlah 90,983,431 43,708,395 - Total
Bagian lancar ( 45,903,938)( 19,502,346) - Current portion
Bagian tidak lancar 45,079,493 24,206,049 - Non-current portion
c. Utang pajak c. Taxes payable
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Pajak penghasilan Income taxes
- Pasal 21 354,638 230,606 - Article 21 -
- Pasal 22 707,980 534,826 - Article 22 -
- Pasal 23 985,153 595,523 - Article 23 -
- Pasal 25/29 467,450 - - Article 25/29 -
- Pasal 26 7,195 575,725 - Article 26 -
- Pasal 4(2) 417,622 463,376 - Article 4(2) -
- Pasal 15 25,850 26,043 - Article 15 -
PPN impor 88,037 175,624 - Import VAT
Jumlah 3,053,925 2,601,723 - Total
469
Page 504
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/121 Exhibit E/121
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
30. PERPAJAKAN (Lanjutan) 30. TAXATION (Continued)
d. (Beban)/manfaat pajak penghasilan d. Income tax (expense)/benefit
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
Beban pajak Current income tax
penghasilan kini ( 1,163,931) - - - expense
(Beban)/manfaat
pajak penghasilan Deferred income tax
tangguhan 793,722 105,285 372,028 - (expense)/benefit
Jumlah (beban)/
manfaat pajak Total consolidated
penghasilan income tax
konsolidasian ( 370,209) 105,285 372,028 - (expense)/benefit
Pajak atas laba sebelum pajak penghasilan The tax on interim consolidated profit before
konsolidasian interim berbeda dengan jumlah income tax differs from the theoretical amount
teoritis yang dihitung menggunakan rata-rata that would arise using the weighted average tax
tertimbang tarif pajak yang berlaku atas laba rate applicable to profit of the consolidated
masing-masing entitas anak yang dikonsolidasi subsidiaries as follows:
sebagai berikut:
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
Laba sebelum pajak
penghasilan Consolidated profit before
konsolidasian 27,204,214 32,369,536 37,476,131 16,074 income tax
Pajak dihitung dengan
tarif pajak yang Tax calculated at
berlaku 5,984,927 7,121,298 8,244,749 3,536 applicable tax rates
Penghasilan yang telah Income subject to
dikenakan pajak final ( 803,863 ) ( 24,205 ) ( 65,081 )( 33 ) final tax
Bagian atas kerugian/
(keuntungan) bersih Share in net loss/(profit)
entitas asosiasi 7,786 ( 186,692 ) ( 187,173 ) - of associates
Bunga pinjaman yang
dikapitalisasi sebagai Interest expenses that
penambah harga capitalized to cost of
perolehan saham investment in shares for
menurut pajak 4,301,347 2,138,850 3,740,672 - tax purposes
Beban yang tidak dapat
dikurangkan menurut
pajak 1,043,006 546,252 773,590 - Non-deductible expenses
Pengakuan pajak
tangguhan yang Recognition of previously
sebelumnya tidak unrecognized deferred
diakui ( 1,747 ) ( 139,560 ) ( 139,077 ) - tax
Dampak pengurangan
laba kena pajak Deduction of taxable
terkait dengan tax income related to the tax
holiday ( 13,953,887 ) ( 5,656,564 ) ( 8,374,856 ) - holiday
Aset pajak tangguhan Unrecognized deferred
yang tidak diakui 3,873,115 2,563,246 3,912,244 1,190 tax assets
Penggunaan rugi fiskal
yang dibawa ke masa Utilization of tax loss
depan ( 80,475 ) - - - carry forward
Rekonsiliasi selisih kurs Foreign exchange rate
karena perbedaan reconciliation due to
mata uang pelaporan difference in reporting
antara laporan currency between
keuangan komersial commercial financial
dan laporan keuangan statements and fiscal
fiskal - ( 2,213,086 ) ( 4,021,679 ) - financial statements
Pendapatan yang bukan Income not subject to
merupakan objek pajak - ( 4,254,824 ) ( 4,255,417 )( 2,794 ) income tax
Kerugian atas perubahan
nilai wajar pada Loss on fair value changes
kepemilikan ekuitas - - - ( 1,899 ) on equity interest
Beban/(manfaat) pajak
penghasilan Consolidated income
konsolidasian 370,209 ( 105,285 ) ( 372,028 ) - tax expense/(benefit)
470
Page 505
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/122 Exhibit E/122
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
30. PERPAJAKAN (Lanjutan) 30. TAXATION (Continued)
d. (Beban)/manfaat pajak penghasilan d. Income tax (expense)/benefit (Continued)
(Lanjutan)
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak The reconciliation between the interim
penghasilan konsolidasian interim dengan consolidated profit before income tax and
kerugian kena pajak interim adalah sebagai interim taxable loss is as follows:
berikut:
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
Laba sebelum pajak
penghasilan Consolidated profit before
konsolidasian 27,204,214 32,369,536 37,476,131 16,074 income tax
Dikurangi: Less:
Laba sebelum pajak
penghasilan – Entitas Profit before income tax –
anak ( 63,100,925 ) ( 38,765,204 )( 51,199,109 ) - Subsidiaries
Rekonsiliasi selisih kurs Foreign exchange rate
karena perbedaan reconciliation due to
mata uang pelaporan difference in reporting
antara laporan currency between
keuangan komersial commercial financial
dan laporan keuangan statements and fiscal
fiskal - ( 10,059,482 ) ( 18,324,472 ) - financial statements
Adjustment for
Disesuaikan dengan jurnal consolidation elimination
eliminasi konsolidasian 2,164,808 119,305 120,465 - entries
(Kerugian)/laba sebelum (Loss)/profit before
pajak penghasilan – income tax – the
Perusahaan ( 33,731,903 ) ( 16,335,845 ) ( 31,926,985 ) 16,074 Company
Koreksi fiskal: Fiscal corrections:
Perbedaan temporer Temporary differences
Liabilitas imbalan pasca- Post-employment benefits
kerja 179,902 - 7,939 - liability
Difference between the
Perbedaan nilai buku commercial and tax book
aset tetap komersial values of property, plant
dan fiskal ( 25,563 ) - - - and equipment
Difference between the
Perbedaan nilai buku commercial and tax book
aset hak-guna values of right-of-use
komersial dan fiskal ( 1,435,446 ) - - - assets
Perbedaan nilai buku Differences between the
angsuran sewa commercial and tax book
komersial dan fiskal 1,714,795 - - - values of lease liabilities
Pembayaran berbasis
saham 27,529 - - - Share-based payment
Perbedaan tetap Permanent differences
Penghasilan yang telah
dikenakan pajak final ( 2,960,844 ) ( 61,827 )( 174,030 )( 149 ) Income subject to final tax
Bunga pinjaman yang Interest expenses that
dikapitalisasi sebagai capitalized to cost of
penambah perolehan investment in shares for
saham menurut pajak 19,551,576 9,722,047 17,003,053 - tax purposes
Beban yang tidak dapat
dikurangkan menurut
pajak 2,380,982 851 851 - Non-deductible expenses
Pendapatan yang bukan
merupakan objek Income not subject to
pajak - - - ( 21,333 ) income tax
Sub-jumlah 19,432,931 9,661,071 16,837,813 ( 21,482 ) Sub-total
Rugi kena pajak –
Perusahaan ( 14,298,972 ) ( 6,674,774 ) ( 15,089,172 )( 5,408 ) Tax loss – the Company
Pajak penghasilan kini – Current income tax –
Perusahaan - - - - the Company
Pajak penghasilan kini – Current income tax –
Entitas anak 1,163,931 - - - Subsidiaries
Pajak penghasilan kini Consolidated current
konsolidasian 1,163,931 - - - income tax
Rugi kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar The taxable loss resulting from the reconciliation
dalam pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan will become the basis for filing the Annual Corporate
Pajak Penghasilan Badan (“PPh Badan”). Income Tax (“CIT”) Return.
471
Page 506
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/123 Exhibit E/123
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
30. PERPAJAKAN (Lanjutan) 30. TAXATION (Continued)
e. Aset pajak tangguhan e. Deferred tax assets
30 September 2023
Dikreditkan/
Akuisisi entitas (dibebankan) pada Dikreditkan
Saldo awal/ anak/ laba rugi/ pada ekuitas/
Beginning Acquisition of Credited/(charged) Credited to Saldo akhir/
balance subsidiaries to profit or loss equity Ending balance
Provisi rehabilitasi Provision for
dan penutupan rehabilitation and
tambang 1,214,471 - 67,778 - 1,282,249 mine closure
Liabilitas imbalan Post-employment
pasca-kerja 160,695 23,213 172,473 2,611 358,992 benefits liability
Rugi fiskal yang
dibawa ke masa Tax losses carried
depan 9,251 - ( 9,251 ) - - forward
Difference between
Perbedaan nilai buku the commercial and
aset tetap tax book values of
komersial dan property, plant and
fiskal ( 6,299 ) - ( 6,750 ) - ( 13,049 ) equipment
Perbedaan nilai buku Difference between
aset hak-guna the commercial and
komersial dan tax book values of
fiskal - - ( 304,478 ) - ( 304,478 ) right-of-use assets
Perbedaan nilai buku Differences between
angsuran sewa the commercial and
komersial dan tax book values of
fiskal - - 380,254 - 380,254 lease liabilities
Pembayaran berbasis
saham - - 6,057 - 6,057 Share-based payments
Jumlah 1,378,118 23,213 306,083 2,611 1,710,025 Total
31 Desember/December 2022
Dikreditkan/
Kombinasi bisnis (dibebankan)
entitas pada laba
sepengendali/ rugi/ Dikreditkan
Akuisisi Business Credited/ pada
Saldo awal/ entitas anak/ combination (charged) to ekuitas/ Saldo akhir/
Beginning Acquisition of entities under profit or Credited to Ending
balance subsidiaries common control loss equity balance
Provisi rehabilitasi Provision for
dan penutupan rehabilitation and
tambang - - - 1,214,471 - 1,214,471 mine closure
Liabilitas imbalan Post-employment
pasca-kerja - 20,803 - 133,499 6,393 160,695 benefits liability
Rugi fiskal yang
dibawa ke masa Tax losses carried
depan - - 978,894 ( 969,643 ) - 9,251 forward
Difference
between the
Perbedaan nilai commercial and
buku aset tetap tax book values of
komersial dan property, plant
fiskal - - - ( 6,299 ) - ( 6,299 ) and equipment
Jumlah - 20,803 978,894 372,028 6,393 1,378,118 Total
472
Page 507
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/124 Exhibit E/124
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
30. PERPAJAKAN (Lanjutan) 30. TAXATION (Continued)
e. Aset pajak tangguhan (Lanjutan) e. Deferred tax assets (Continued)
Karena beberapa entitas anak dalam posisi Due to the fact that several subsidiaries are in
rugi dan hanya berfungsi sebagai kantor pusat a loss position and only function as head
saja, terdapat pembatasan pemakaian rugi offices, there is a limitation on the future use
fiskal yang dibawa ke masa depan dan of tax losses carried forward and also
ketidakpastian apakah aset pajak tangguhan uncertainty as to whether the deferred tax
ini dapat terealisasi. Karena itu, terdapat aset assets will be realized. Thus, a portion of the
pajak tangguhan yang berkaitan dengan rugi deferred tax assets relating to tax losses
fiskal yang dibawa ke masa depan, liabilitas carried forward, lease liabilities, right-of-use
sewa, aset hak-guna dan liabilitas imbalan assets and post-employment benefits liabilities
pasca-kerja tidak diakui di dalam laporan have not been recognized in these interim
keuangan konsolidasian interim ini. consolidated financial statements.
Seluruh aset pajak tangguhan diperkirakan All of the deferred tax assets are expected to
dapat dipulihkan setelah 12 bulan. be recovered after 12 months.
Manajemen berpendapat jika aset pajak Management believes that the deferred tax
tangguhan dapat dipulihkan sesuai dengan assets could be recovered within the expected
periode realisasi yang diekspektasikan. realization period.
f. Liabilitas pajak tangguhan f. Deferred tax liabilities
30 September 2023
Akuisisi entitas Dikreditkan pada
Saldo awal/ anak/ laba rugi/
Beginning Acquisition of Credited to Saldo akhir/
balance subsidiaries profit or loss Ending balance
Properti pertambangan ( 92,668,378 ) - 1,152,183 ( 91,516,195 ) Mining properties
Selisih kurs atas Exchange difference on
penjabaran laporan translation of financial
keuangan dalam mata statements in foreign
uang asing ( 338,214 ) - - ( 338,214 ) currency
Difference between the
commercial and tax
Perbedaan nilai buku aset book values of
tetap komersial dan property, plant and
fiskal - ( 287,287 ) 9,009 ( 278,278 ) equipment
Difference between the
Perbedaan nilai buku commercial and tax
persediaan komersial book values of
dan fiskal ( 343,222 )( 463,550 )( 673,553 ) ( 1,480,325 ) inventory
Jumlah ( 93,349,814 )( 750,837 ) 487,639 ( 93,613,012 ) Total
31 Desember/December 2022
Akuisisi entitas Dikreditkan pada
Saldo awal/ anak/ laba rugi/
Beginning Acquisition of Credited to Saldo akhir/
balance subsidiaries profit or loss Ending balance
Properti pertambangan - ( 93,011,600 ) 343,222 ( 92,668,378 ) Mining properties
Selisih kurs atas Exchange difference on
penjabaran laporan translation of financial
keuangan dalam mata statements in foreign
uang asing - ( 338,214 ) - ( 338,214 ) currency
Difference between the
Perbedaan nilai buku commercial and tax
persediaan komersial book values of
dan fiskal - -( 343,222 ) ( 343,222 ) inventory
Jumlah - ( 93,349,814 ) - ( 93,349,814 ) Total
473
Page 508
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/125 Exhibit E/125
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
30. PERPAJAKAN (Lanjutan) 30. TAXATION (Continued)
g. Administrasi pajak g. Tax administration
Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di The taxation laws in Indonesia require that
Indonesia mengatur bahwa masing-masing each company in the Group calculate and pay
entitas dalam Grup menghitung dan individual tax on the basis of self-assessment.
membayar sendiri besarnya jumlah pajak Under the prevailing obligations, the
yang terutang secara individu. Berdasarkan Directorate General of Tax (“DGT”) may assess
peraturan perundang-undangan yang or amend taxes within 5 (five) years of the time
berlaku, Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) the tax becomes due.
dapat menetapkan atau mengubah jumlah
pajak terutang dalam jangka waktu 5 (lima)
tahun sejak saat terutangnya pajak.
h. Tax holiday h. Tax holiday
CSI CSI
CSI telah mendapatkan tax holiday untuk CSI has obtained tax holiday for specific capital
investasi modal spesifik dan/atau fasilitas investment and/or specific area facility based
area spesifik berdasarkan Surat Keputusan on Minister of Finance Decision Letter
Menteri Keuangan No. 269/KM.3/2019 No. 269/KM.3/2019 dated 17 May 2019.
tertanggal 17 Mei 2019.
Berdasarkan surat tersebut, CSI berhak Based on that letter, CSI is eligible to, among
untuk: others:
• Mendapatkan 100% pengurangan laba • Obtain reduction of net taxable income of
kena pajak bersih selama 7 tahun 100% for 7 years since CSI started its
terhitung sejak CSI memulai produksi commercial production.
komersial.
• Mendapatkan 50% pengurangan dari laba • Obtain reduction of net taxable income of
kena pajak bersih selama 2 tahun 50% for 2 years calculated since the end of
dihitung sejak akhir pengurangan dari reduction of net taxable income in the
laba kena pajak bersih pada poin first point.
pertama.
Tax holiday ini telah efektif sejak tahun fiskal This tax holiday has been effective started
2019. fiscal year 2019.
474
Page 509
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/126 Exhibit E/126
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
30. PERPAJAKAN (Lanjutan) 30. TAXATION (Continued)
h. Tax holiday (Lanjutan) h. Tax holiday (Continued)
BSI BSI
BSI telah mendapatkan tax holiday untuk BSI has obtained tax holiday for specific capital
investasi modal spesifik dan/atau fasilitas investment and/or specific area facility based
area spesifik berdasarkan Surat Keputusan on Minister of Finance Decision Letter
Menteri Keuangan No. 362/KM.3/2019 No. 362/KM.3/2019 dated 26 July 2019.
tertanggal 26 Juli 2019.
Berdasarkan surat tersebut, BSI berhak Based on that letter, BSI is eligible to, among
untuk: others:
• Mendapatkan 100% pengurangan laba • Obtain reduction of net taxable income of
kena pajak bersih selama 7 tahun 100% for 7 years since BSI started its
terhitung sejak BSI memulai produksi commercial production.
komersial.
• Mendapatkan 50% pengurangan dari laba • Obtain reduction of net taxable income of
kena pajak bersih selama 2 tahun 50% for 2 years calculated since the end of
dihitung sejak akhir pengurangan dari reduction of net taxable income in the
laba kena pajak bersih pada poin first point.
pertama.
Tax holiday ini telah efektif sejak tahun This tax holiday has been effective started
fiskal 2020. fiscal year 2020.
ZHN ZHN
ZHN telah mendapatkan tax holiday untuk ZHN has obtained tax holiday for specific
investasi modal spesifik dan/atau fasilitas capital investment and/or specific area
area spesifik berdasarkan Surat Keputusan facility based on Minister of Finance Decision
Menteri Keuangan No. 59/TH/PMA/2021 Letter No. 59/TH/PMA/2021 dated
tertanggal 17 Desember 2021. 17 December 2021.
Berdasarkan surat tersebut, ZHN berhak Based on that letter, ZHN is eligible to, among
untuk: others:
• Mendapatkan 100% pengurangan laba • Obtain reduction of net taxable income of
kena pajak bersih selama 10 tahun 100% for 10 years based on investment
berdasarkan nilai rencana investasi plan value of Rp13,672,516,000,000
sebesar Rp13.672.516.000.000 terhitung calculated since ZHN started its
sejak ZHN memulai produksi komersial. commercial production.
• Mendapatkan 50% pengurangan dari laba • Obtain reduction of net taxable income of
kena pajak bersih selama 2 tahun 50% for 2 years calculated since the end of
dihitung sejak akhir pengurangan dari reduction of net taxable income in the
laba kena pajak bersih pada poin first point.
pertama.
475
Page 510
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/127 Exhibit E/127
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
30. PERPAJAKAN (Lanjutan) 30. TAXATION (Continued)
h. Tax holiday (Lanjutan) h. Tax holiday (Continued)
MTI MTI
MTI telah mendapatkan tax holiday untuk MTI has obtained tax holiday for specific
investasi modal spesifik dan/atau fasilitas capital investment and/or specific area
area spesifik berdasarkan Surat Keputusan facility based on Minister of Finance Decision
Menteri Keuangan No. 1/TH/PMA/2023 Letter No. 1/TH/PMA/2023 dated 9 February
tertanggal 9 Februari 2023. 2023.
Berdasarkan surat tersebut, MTI berhak Based on that letter, MTI is eligible to, among
untuk: others:
• Mendapatkan 100% pengurangan laba • Obtain reduction of net taxable income of
kena pajak bersih selama 7 tahun 100% for 7 years based on investment plan
berdasarkan nilai rencana penanaman value of Rp3,899,870,014,380 calculated
modal sebesar Rp3.899.870.014.380 since MTI started its commercial
terhitung sejak MTI memulai produksi production.
komersial.
• Mendapatkan 50% pengurangan dari laba • Obtain reduction of net taxable income of
kena pajak bersih selama 2 tahun 50% for 2 years calculated since the end
dihitung sejak akhir pengurangan dari of reduction of net taxable income in the
laba kena pajak bersih pada poin first point.
pertama.
• Pembebasan dari pemotongan dan • Exemption from withholding and
pemungutan pajak oleh pihak ketiga collection of taxes by third parties on
atas penghasilan yang diterima dan income received and accrued by MTI for a
diperoleh MTI untuk jangka waktu sesuai period according to the first point.
pada poin pertama.
Tax holiday belum efektif untuk periode Tax holiday is not yet effective for the period
yang berakhir pada 30 September 2023 ended 30 September 2023 because MTI has not
karena MTI belum beroperasi secara yet started its commercial operations.
komersial.
HNMI HNMI
HNMI telah mendapatkan tax holiday untuk HNMI has obtained tax holiday for specific
investasi modal spesifik dan/atau fasilitas capital investment and/or specific area
area spesifik berdasarkan Surat Keputusan facility based on Minister of Finance Decision
Menteri Keuangan No. 31/TH/PMA/2021 Letter No. 31/TH/PMA/2021 dated
tertanggal 1 November 2021. 1 November 2021.
Berdasarkan surat tersebut, HNMI berhak Based on that letter, HNMI is eligible to, among
untuk: others:
• Mendapatkan 100% pengurangan laba • Obtain reduction of net taxable income of
kena pajak bersih selama 5 tahun 100% for 5 years since HNMI started its
terhitung sejak HNMI memulai produksi commercial production.
komersial.
• Mendapatkan 50% pengurangan dari laba • Obtain reduction of net taxable income of
kena pajak bersih selama 2 tahun 50% for 2 years calculated since the end of
dihitung sejak akhir pengurangan dari reduction of net taxable income in the
laba kena pajak bersih pada poin first point.
pertama.
Tax holiday ini telah efektif sejak tahun fiskal This tax holiday has been effective started
2022. fiscal year 2022.
476
Page 511
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/128 Exhibit E/128
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
30. PERPAJAKAN (Lanjutan) 30. TAXATION (Continued)
i. Tax allowance i. Tax allowance
MTI MTI
MTI telah mendapatkan fasilitas pajak MTI has obtained tax allowance for specific
penghasilan untuk penanaman modal di capital investment in specific business and/or
bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di specific area facility based on Minister of
daerah-daerah tertentu berdasarkan Surat Finance Decision Letter No. 5/TA/PMA/2023
Keputusan Menteri Keuangan No. dated 24 August 2023.
5/TA/PMA/2023 tertanggal 24 Agustus 2023.
Berdasarkan surat tersebut, MTI berhak Based on that letter, MTI is eligible to, among
untuk: others:
• mendapatkan 30% pengurangan • obtain 30% reduction of net income from
penghasilan neto dari jumlah nilai total investment for 6 years, each at 5%
penanaman modal selama 6 tahun per annum;
masing-masing sebesar 5% per tahun;
• penyusutan dipercepat atas aset • accelerated depreciation of tangible
berwujud dan amortisasi yang assets and accelerated amortization of
dipercepat atas aset takberwujud; intangible assets;
• pengenaan pajak penghasilan atas • imposition of income tax on dividends
dividen yang dibayarkan kepada wajib paid to foreign taxpayers at 10%, or a
pajak luar negeri sebesar 10%, atau tarif lower rate according to the applicable
yang lebih rendah menurut perjanjian double tax avoidance agreement; and
penghindaran pajak berganda yang
berlaku; dan
• kompensasi kerugian yang lebih lama • compensation for tax loss will be longer
dari 5 tahun tetapi tidak lebih dari 10 than 5 years but not more than 10 years
tahun
yang mulai berlaku sejak saat MTI mulai that effective since MTI starts its commercial
berproduksi secara komersial yang productions that enacted based on Decree of
ditetapkan dengan Keputusan DJP tentang DGT regarding the Determination of the
Penetapan Saat Dimulainya Berproduksi Commencement of Commercial Production.
Secara Komersial.
Tax allowance belum efektif untuk periode Tax allowance is not yet effective for the
yang berakhir pada 30 September 2023 period ended 30 September 2023 because MTI
karena MTI belum beroperasi secara has not yet started its commercial operations.
komersial.
477
Page 512
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/129 Exhibit E/129
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
30. PERPAJAKAN (Lanjutan) 30. TAXATION (Continued)
j. Status perpajakan j. Tax status
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir For the nine-month period ended 30 September
pada 30 September 2023, CSI dan BSI telah 2023, CSI and BSI have received Advance
menerima Surat Keputusan Pengembalian Overpayment Tax Refund Decrees (“SKPPKP”)
Pendahuluan Kelebihan Pajak (“SKPPKP”) of VAT for fiscal periods October up to March
atas PPN untuk periode fiskal Oktober 2022 2023 for CSI and for fiscal periods January up
sampai dengan Maret 2023 untuk CSI dan to February 2023 for BSI totaling to
periode fiskal Januari sampai dengan Rp154,378,955,647 equivalent to
Februari 2023 untuk BSI dengan total sebesar US$10,104,927 (30 September 2022:
Rp154.378.955.647 setara dengan Rp709,479,019,352 equivalent to
US$10.104.927 (30 September 2022: US$48,313,887 and 31 December 2022:
Rp709.479.019.352 setara dengan Rp1,082,552,701,965 equivalent to
US$48.313.887 dan 31 Desember 2022: US$72,315,697). These claims for tax refunds
Rp1.082.552.701.965 setara dengan have been fully received. Up to the completion
US$72.315.697). Klaim pajak ini telah date of these interim consolidated financial
diterima penuh. Sampai dengan tanggal statements, BSI and CSI have received further
penyelesaian laporan keuangan konsolidasian SKPPKP of VAT for fiscal period July 2023 for
interim ini, BSI dan CSI menerima tambahan BSI and fiscal periods June to July 2023 for CSI
SKPPKP PPN untuk periode fiskal Juli 2023 totaling to Rp94,777,290,430 equivalent to
untuk BSI dan periode fiskal Juni sampai US$6,045,017.
dengan Juli 2023 untuk CSI dengan total
sebesar Rp94.777.290.430 setara dengan
US$6.045.017.
Sampai dengan tanggal laporan keuangan As at the interim completion date of these
konsolidasian interim ini diterbitkan, BSI interim consolidated financial statements, BSI
sedang diaudit DJP berkaitan dengan semua was being audited by the DGT for all types of
jenis pajak untuk tahun pajak 2020 dan CSI taxes for fiscal year 2020 and CSI for all types
berkaitan dengan semua jenis pajak untuk of taxes for fiscal year 2021. BSI and CSI have
tahun pajak 2021. BSI dan CSI belum not yet received the tax audit results.
menerima hasil audit pajak tersebut. Management is of the opinion that the tax
Manajemen berpendapat bahwa hasil audit audit results will not have a material impact
pajak tersebut tidak akan berdampak on the Group’s interim consolidated financial
material terhadap laporan keuangan statements.
konsolidasian interim Grup secara material.
31. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI 31. NON-CONTROLLING INTERESTS
30 September 2023
Uang muka
setoran modal
dari kepentingan
non-pengendali/ Transaksi dengan Penghasilan/
Advances for kepentingan non- Bagian atas (kerugian)
share capital pengendali/ laba/(rugi) komprehensif
Kombinasi subscriptions Transactions neto/ lain/
Saldo awal/ bisnis/ from non- with non- Share in net Other Saldo akhir/
Beginning Business controlling controlling Dividen/ profit/ comprehensive Ending
balance combinations interests interests Dividend (loss) income/(loss) balance
ZHN 199,199,185 - - - - 6,621,197 ( 12,493 ) 205,807,889 ZHN
BSI 115,282,662 - - - ( 6,317,591 ) 3,876,139 2,573 112,843,783 BSI
CSI 116,496,218 - - - ( 10,098,172 ) 9,423,712 2,728 115,824,486 CSI
SCM 102,905,138 - 48,960,800 - - ( 2,171,885 ) 10,424 149,704,477 SCM
BPI 50,430,503 - - ( 49,873,372 ) - ( 557,131 ) - - BPI
MTI 18,013,976 - - - - 106,676 ( 586 ) 18,120,066 MTI
HNMI - 27,482,815 - - - 8,927,841 ( 3,042 ) 36,407,614 HNMI
Lain-
lain 72,440 - 48,471 - - ( 69,641 ) 580 51,850 Others
Jumlah 602,400,122 27,482,815 49,009,271 ( 49,873,372 ) ( 16,415,763 ) 26,156,908 184 638,760,165 Total
478
Page 513
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/130 Exhibit E/130
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
31. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI (Lanjutan) 31. NON-CONTROLLING INTERESTS (Continued)
31 Desember/December 2022
Uang muka Penerbitan
setoran modal saham entitas
dari anak kepada
kepentingan kepentingan Transaksi
non- non- Akuisisi dengan
pengendali/ pengendali/ kepentingan kepentingan Penghasilan/
Advances for Issuance non- non- Bagian atas (kerugian)
share capital subsidiaries’ pengendali/ pengendali/ laba/(rugi) komprehensif
Kombinasi subscriptions shares to Acquisitions Transactions neto/ lain/
Saldo awal/ bisnis/ from non- non- of non- with non- Share in net Other Saldo akhir/
Beginning Business controlling controlling controlling controlling profit/ comprehensive Ending
balance combinations*) interests interests interests interests (loss) income/(loss) balance
ZHN - 199,849,500 - - - - ( 650,333 ) 18 199,199,185 ZHN
BSI - 107,402,550 - - - - 7,887,561 ( 7,449 ) 115,282,662 BSI
CSI - 106,102,968 - - - - 10,406,896 ( 13,646 ) 116,496,218 CSI
SCM - 58,622,395 47,138,000 - - - ( 2,861,010 ) 5,753 102,905,138 SCM
BPI - 23,293,584 - - - 26,302,983 832,843 1,093 50,430,503 BPI
MTI - 17,318,366 - - - - 694,798 812 18,013,976 MTI
MIN - - - 70,269 - - - - 70,269 MIN
CHL - ( 699,574 ) - 1,097,043 ( 288,525 ) - ( 126,898 ) 20,125 2,171 CHL
CLM - ( 181,967 ) - - 181,700 - - 267 - CLM
CEI - ( 151) - - 151 - - - - CEI
SMI - 52 - - ( 53) - 1 - - SMI
Jumlah - 511,707,723 47,138,000 1,167,312 ( 106,727) 26,302,983 16,183,858 6,973 602,400,122 Total
Dividen Dividend
Berdasarkan keputusan sirkuler pemegang saham Based on a circular resolution of the shareholders of
BSI dan CSI, masing-masing tanggal 28 April 2022, BSI and CSI each dated 28 April 2022, the final cash
dividen tunai final untuk tahun 2021 masing- dividends for 2021 amounting to US$35,577,073
masing sebesar US$35.577.073 (US$1.423 per (US$1,423 per share) and US$60,069,582 (US$2,403
saham) dan US$60.069.582 (US$2.403 per saham) per share), respectively, were approved. Dividend
disetujui. Dividen dibagikan kepada para distributed to the shareholders proportionally in
pemegang saham secara proporsional sesuai accordance with the number of shareholdings of
jumlah kepemilikan saham masing-masing each shareholder before the acquisitions of BSI and
pemegang saham sebelum akuisisi BSI dan CSI oleh CSI by MIN, therefore, dividend entitled to MIN are
MIN sehingga dividen yang diterima oleh MIN amounting to US$10,103,889 and US$29,434,095
masing-masing sebesar US$10.103.889 dan (Note 10), respectively. The cash dividends were
US$29.434.095 (Catatan 10). Dividen tunai paid in August 2022.
dibayarkan pada bulan Agustus 2022.
Berdasarkan keputusan sirkuler pemegang saham Based on a circular resolution of the shareholders of
BSI dan CSI, masing-masing tanggal 6 Juni 2023, BSI and CSI each dated 6 June 2023, the final cash
dividen tunai final untuk tahun 2022 masing- dividends for 2022 totalling to US$11,708,012 and
masing dengan jumlah sebesar US$11.708.012 dan US$20,142,955, respectively, were approved.
US$20.142.955 disetujui. Dividen dibagikan Dividend distributed to the shareholders as follows:
kepada para pemegang saham sebagai berikut: i) i) proportionally in accordance with the number of
sesuai jumlah kepemilikan saham masing-masing shareholdings of each shareholder before the
pemegang saham sebelum akuisisi BSI dan CSI oleh acquisitions of BSI and CSI by MIN, therefore,
MIN, sehingga dividen yang diterima oleh MIN dividend entitled to MIN are amounting to
masing-masing sebesar US$622.087 dan US$622,087 and US$2,084,991 (as execution of
US$2.084.991 (sebagai pelaksanaan Surat Shareholders’ Agreement Amendment Letter for
Perubahan Perjanjian Pemegang Saham untuk each subsidiary dated 28 April 2022), respectively;
masing-masing entitas anak tertanggal 28 April and ii) proportionally in accordance with the num-
2022); dan ii) sesuai jumlah kepemilikan saham ber of shareholdings of each shareholder after the
masing-masing pemegang saham setelah akuisisi acquisitions of BSI and CSI by MIN, therefore, divi-
oleh MIN sehingga dividen yang diterima oleh MIN dend entitled to MIN are amounting to
masing-masing sebesar US$4.768.334 dan US$4,768,334 and US$7,959,792, respectively. The
US$7.959.792. Jumlah dividen yang dibagikan oleh total dividend declared by BSI to Reef Investment
BSI kepada Reef Investment Limited sebesar Limited amounting to US$6,317,591, meanwhile to-
US$6.317.591, sedangkan jumlah dividen yang tal dividend declared by CSI to New Edge Asia In-
dibagikan oleh CSI kepada New Edge Asia Industrial dustrial Limited, Hong Kong amounting to
Limited, Hong Kong sebesar US$10.098.172. US$10,098,172.
479
Page 514
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/131 Exhibit E/131
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
31. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI (Lanjutan) 31. NON-CONTROLLING INTERESTS (Continued)
Dividen (Lanjutan) Dividend (Continued)
Keputusan sirkuler pemegang saham BSI dan CSI These circular resolutions of the shareholders of BSI
telah diaktakan dengan Akta Pernyataan and CSI have been notarized by BSI’s Deed of
Keputusan Pemegang Saham BSI No. 16 dan Akta Statement of Shareholders Resolution No. 16 and
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham CSI CSI’s Deed of Statement of Shareholders Resolution
No. 15, masing-masing tertanggal 7 Juni 2023, No. 15, each dated 7 June 2023, drawn up before
yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta. The
Notaris di Jakarta. Dividen tunai dibayarkan pada cash dividends were paid on 9 June 2023.
tanggal 9 Juni 2023.
Sehingga pada tanggal 30 September 2023 dan Therefore, as at 30 September 2023 and
31 Desember 2022 dan 2021, Grup tidak memiliki 31 December 2022 and 2021, the Group did not have
saldo utang dividen kepada kepentingan non- any outstanding dividends payable to non-
pengendali. controlling interests.
Pada 30 September 2023, ringkasan informasi As at 30 September 2023, the summary of financial
keuangan untuk setiap entitas anak yang information for each subsidiary that has material
mempunyai kepentingan non-pengendali yang non-controlling interests to the Group was as
material terhadap Grup adalah sebagai berikut: follows:
ZHN BSI CSI SCM MTI HNMI
Ringkasan laporan posisi Summarized statement
keuangan of financial position
Lancar: Current:
Aset 170,631,459 102,556,201 105,317,111 53,169,379 19,079,635 201,859,502 Assets
Liabilitas ( 56,831,096 ) ( 17,303,274 ) ( 12,478,756 ) ( 39,136,925 ) ( 45,100,530 ) ( 171,542,747 ) Liabilities
Jumlah aset/(liabilitas) Total net current
lancar bersih 113,800,363 85,252,927 92,838,355 14,032,454 ( 26,020,895 ) 30,316,755 assets/(liabilities)
Tidak lancar: Non-current:
Aset 342,747,223 142,071,923 139,622,868 308,168,006 562,364,428 59,807,619 Assets
Liabilitas ( 242,900,558 ) ( 230,806 ) ( 255,167 ) ( 10,614,312 ) ( 445,743,207 ) ( 91,962 ) Liabilities
Jumlah aset tidak lancar Total net non-current
bersih 99,846,665 141,841,117 139,367,701 297,553,694 116,621,221 59,715,657 assets
Aset bersih 213,647,028 227,094,044 232,206,056 311,586,148 90,600,326 90,032,412 Net assets
Ringkasan laporan laba rugi Summarized statement
dan penghasilan of profit or loss and other
komprehensif lain comprehensive income
Pendapatan 187,927,189 195,950,564 217,710,127 1,905,607 - 272,274,881 Revenue
Laba/(rugi) sebelum Profit/(loss) before
pajak penghasilan 13,235,054 7,910,734 19,090,432 ( 4,592,755 ) 542,628 21,998,625 income tax
Laba/(rugi) periode Profit/(loss) for the
berjalan 13,268,932 7,767,868 18,885,127 ( 4,432,432 ) 533,378 22,319,602 period
Penghasilan/(rugi) Other comprehensive
komprehensif lain ( 25,037 ) 5,157 5,468 21,283 ( 2,929 ) ( 7,604 ) income/(loss)
Jumlah penghasilan/
(kerugian) Total comprehensive
komprehensif periode income/(loss) for the
berjalan 13,243,895 7,773,025 18,890,595 ( 4,411,149 ) 530,449 22,311,998 period
Jumlah penghasilan/
(kerugian)
komprehensif lain Total comprehensive
entitas anak yang income/(loss)
dapat diatribusikan ke attributable to owners
entitas induk 13,243,895 7,773,025 18,890,595 ( 4,411,146 ) 530,449 22,311,998 of the parent entity
Jumlah kerugian
komprehensif entitas
anak yang dapat
diatribusikan ke Total comprehensive loss
kepentingan non- attributable to non-
pengendali - - - ( 3) - - controlling interest
Jumlah penghasilan/
(kerugian) Total comprehensive
komprehensif yang income/(loss)
dialokasikan untuk attributable to non-
kepentingan non- controlling interests of
pengendali Perusahaan 6,608,704 3,878,712 9,426,440 ( 2,161,461 ) 106,090 8,924,799 the Company
480
Page 515
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/132 Exhibit E/132
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
31. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI (Lanjutan) 31. NON-CONTROLLING INTERESTS (Continued)
Pada 31 Desember 2022, ringkasan informasi As at 31 December 2022, the summary of financial
keuangan untuk setiap entitas anak yang information for each subsidiary that has material
mempunyai kepentingan non-pengendali yang non-controlling interests to the Group was as
material terhadap Grup adalah sebagai berikut: follows:
ZHN BSI CSI SCM BPI MTI
Ringkasan laporan posisi Summarized statement
keuangan of financial position
Lancar: Current:
Aset 1,043,475 98,507,563 110,850,371 24,286,223 103,161,462 25,198,373 Assets
Liabilitas ( 9,810,916 ) ( 15,290,891 ) ( 22,771,214 ) ( 31,916,039 ) ( 22,842,064 ) ( 22,835,015 ) Liabilities
Jumlah aset/(liabilitas) Total net current
lancar bersih ( 8,767,441 ) 83,216,672 88,079,157 ( 7,629,816 ) 80,319,398 2,363,358 assets/(liabilities)
Tidak lancar: Non-current:
Aset 358,685,047 147,997,990 145,588,477 226,964,669 332,794,903 332,794,902 Assets
Liabilitas ( 149,514,473 ) ( 185,631 ) ( 209,218 ) ( 6,068,122 ) ( 245,088,383 ) ( 245,088,383 ) Liabilities
Jumlah aset tidak lancar Total net non-current
bersih 209,170,574 147,812,359 145,379,259 220,896,547 87,706,520 87,706,519 assets
Aset bersih 200,403,133 231,029,031 233,458,416 213,266,731 168,025,918 90,069,877 Net assets
Ringkasan laporan laba rugi Summarized statement
dan penghasilan of profit or loss and other
komprehensif lain comprehensive income
Pendapatan - 216,835,101 238,902,383 - - - Revenue
Laba/(rugi) sebelum Profit/(loss) before
pajak penghasilan ( 1,306,446 ) 15,781,564 20,826,541 ( 7,123,141 ) 4,141,839 4,443,634 income tax
Laba/(rugi) periode Profit/(loss) for the
berjalan ( 1,303,273 ) 15,806,849 20,855,417 ( 5,838,804 ) 3,172,196 3,473,991 period
Penghasilan/(rugi) Other comprehensive
komprehensif lain 37 ( 14,929 ) ( 27,345 ) 11,736 4,059 4,059 income/(loss)
Jumlah penghasilan/
(kerugian) Total comprehensive
komprehensif periode income/(loss) for the
berjalan ( 1,303,236 ) 15,791,920 20,828,072 ( 5,827,068 ) 3,176,255 3,478,050 period
Jumlah penghasilan/
(kerugian)
komprehensif lain Total comprehensive
entitas anak yang income/(loss)
dapat diatribusikan ke attributable to owners
entitas induk ( 1,303,236 ) 15,791,920 20,828,072 ( 5,827,055 ) 2,480,645 3,478,050 of the parent entity
Jumlah penghasilan/
(kerugian)
komprehensif entitas
anak yang dapat Total comprehensive
diatribusikan ke income/(loss)
kepentingan non- attributable to non-
pengendali - - - ( 13 ) 695,610 - controlling interest
Jumlah penghasilan/
(kerugian) Total comprehensive
komprehensif yang income/(loss)
dialokasikan untuk attributable to non-
kepentingan non- controlling interests of
pengendali Perusahaan ( 650,315 ) 7,880,112 10,393,250 ( 2,855,257 ) 833,936 695,610 the Company
Informasi di atas adalah jumlah sebelum eliminasi The information above is the amount before
antar entitas. intercompany eliminations.
481
Page 516
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/133 Exhibit E/133
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
32. INFORMASI ARUS KAS 32. CASH FLOW INFORMATION
a. Transaksi non-kas a. Non-cash transactions
Tabel di bawah ini menunjukkan transaksi The table below shows the Group’s non-cash
non-kas Grup selama periode/tahun berjalan transactions during the period/year as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
30 September 30 September December December
2023 2022 2022 2021
Aktivitas yang tidak
mempengaruhi arus kas: Non-cash activities:
Penambahan aset tetap melalui Additions of property, plant and
utang 41,638,972 27,859,711 30,263,510 - equipment through payables
Penambahan aset tetap melalui Additions of property, plant and
beban yang masih harus dibayar 16,001,490 9,634,943 21,583,227 - equipment through accruals
Additions of property, plant and
equipment through
Penambahan aset tetap dari capitalization of borrowing
kapitalisasi biaya pinjaman 26,749,815 - 3,582,567 - costs
Additions of property, plant and
Penambahan aset tetap dari equipment through
kapitalisasi biaya karyawan 11,811,114 - - - capitalization of employee costs
Additions of property, plant and
Penambahan aset tetap dari equipment through
kapitalisasi beban penyusutan capitalization of depreciation
aset hak-guna 2,926,884 - 2,489,562 - expense of right-of-use assets
Additions of property, plant and
equipment through
Penambahan aset tetap dari capitalization of depreciation
kapitalisasi beban penyusutan expense of property, plant and
aset tetap 618,231 464,730 833,353 - equipment
Additions of mining properties
Penambahan properti through capitalization of
pertambangan dari kapitalisasi depreciation expense of
beban penyusutan aset tetap - 74,523 74,523 - property, plant and equipment
Penambahan properti Additions of mining properties
pertambangan dari kapitalisasi through capitalization of
biaya karyawan 639,410 - - - employee costs
Penambahan properti
pertambangan melalui beban Additions of mining properties
yang masih harus dibayar 460,693 68,163 517,697 - through accruals
Penambahan properti
pertambangan melalui Additions of mining properties
kapitalisasi provisi rehabilitasi, through capitalization of
reklamasi dan penutupan provision for rehabilitation,
tambang 247,877 - - - reclamation and mine closure
Penambahan aset hak-guna Additions of right-of-use-assets
melalui liabilitas sewa 6,256,885 - 7,176,434 - through lease liabilities
Penerbitan saham melalui
konversi pinjaman konversi Issuance of shares through
yang diklasifikasikan sebagai conversion of convertible loan
ekuitas 74,797,592 - - - classified as equity
Biaya emisi saham yang belum
dibayar 2,898,323 - - - Unpaid share issuance cost
Akuisisi entitas anak melalui Acquisitions of subsidiaries
utang 5,500,000 47,646,046 47,646,046 - through payables
Akuisisi kepentingan non- Acquisitions of non-controlling
pengendali melalui saling hapus interests through offsetting
utang dan piutang - 33,647,489 33,647,489 - payables and receivables
Pengembalian upfront fee dan
beban yang berhubungan Refund of upfront fee and loan
dengan pinjaman yang belum related costs that have not
diterima - 2,208,333 - - been received
Additions of intangible assets
Penambahan aset takberwujud through provision for
melalui provisi rehabilitasi rehabilitation of watershed
daerah aliran sungai - - 434,787 - area
482
Page 517
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/134 Exhibit E/134
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
32. INFORMASI ARUS KAS (Lanjutan) 32. CASH FLOW INFORMATION (Continued)
b. Rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari b. Reconciliation of liabilities arising from
aktivitas pendanaan financing activities
Tabel di bawah ini menunjukkan rekonsiliasi The below tables set out a reconciliation of
liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan liabilities arising from financing activities for the
untuk periode sembilan bulan yang berakhir nine-month periods ended 30 September 2023 and
pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 dan 2022 and for the year ended 31 December 2022 as
untuk tahun yang berakhir pada tanggal follows:
31 Desember 2022 sebagai berikut:
Perubahan non-kas/Non-cash changes
Pelepasan Pergerakan
aset hak- kurs mata uang
Akresi guna/ asing/
Saldo awal/ bunga/ Disposal of Foreign
Beginning Arus kas/ Penambahan/ Interest right-of-use exchange rate Saldo akhir/
balance Cash flows Additions accretion assets movement Ending balance
30 September 2023
Pinjaman/
Borrowings 610,294,168 ( 58,585,757 ) - 7,261,259 - ( 102,381 ) 558,867,289
Liabilitas sewa/
Lease liabilities 5,018,919 ( 3,604,947 ) 6,256,885 - ( 605,127 ) ( 41,981 ) 7,023,749
Jumlah/Total 615,313,087 ( 62,190,704 ) 6,256,885 7,261,259 ( 605,127) ( 144,362) 565,891,038
Perubahan non-kas/Non-cash changes
Pengembalian
upfront fees
yang belum
diterima/ Pergerakan
Refund of kurs mata uang
Kombinasi Akresi upfront asing/
Saldo awal/ bisnis/ bunga/ fees which Foreign
Beginning Arus kas/ Business Interest have not exchange rate Saldo akhir/
balance Cash flows combinations accretion been received movement Ending balance
30 September 2022
Pinjaman/
Borrowings - 266,427,472 98,386,702 635,849 2,208,333 ( 17,324 ) 367,641,032
Liabilitas sewa/
Lease liabilities - ( 234,450 ) 1,066,874 - - ( 39,404 ) 793,020
Jumlah/Total - 266,193,022 99,453,576 635,849 2,208,333 ( 56,728) 368,434,052
Perubahan non-kas/Non-cash changes
Pelepasan Pergerakan
aset hak- kurs mata
guna/ uang asing/
Saldo Kombinasi Akresi Disposal Foreign
awal/ bisnis/ bunga/ of right- exchange Saldo akhir/
Beginning Arus kas/ Business Interest Penambahan/ of-use rate Ending
balance Cash flows combinations accretion Additions assets movement balance
31 Desember/
December 2022
Pinjaman/
Borrowings - 460,800,279 148,386,702 1,542,180 - - ( 434,993 ) 610,294,168
Liabilitas sewa/
Lease liabilities - ( 3,785,466 ) 1,703,287 - 7,176,434 ( 4,769 ) ( 70,567) 5,018,919
Jumlah/Total - 457,014,813 150,089,989 1,542,180 7,176,434 ( 4,769 ) ( 505,560) 615,313,087
483
Page 518
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/135 Exhibit E/135
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
33. SIFAT HUBUNGAN, SALDO DAN TRANSAKSI 33. NATURE OF RELATIONSHIPS, BALANCES AND
DENGAN PIHAK BERELASI TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
a. Sifat hubungan dan transaksi a. Nature of relationships and transactions
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, In conducting its business, the Group entered
Grup melakukan beberapa transaksi bisnis into certain business and financial transactions
dan keuangan dengan pihak berelasi: with its related parties:
Pihak berelasi/ Sifat hubungan/ Sifat transaksi/
Related parties Nature of relationships Nature of transactions
MDKA Entitas induk terakhir/ Piutang lain-lain, utang usaha, beban yang masih harus
Ultimate parent entity dibayar, pinjaman, penambahan aset tetap, jasa
manajemen dan biaya keuangan/Other receivables,
trade payables, accrued expenses, borrowings, additions
of property, plant and equipment, management fees and
finance costs
PT Merdeka Mining Servis Entitas sepengendali/ Piutang lain-lain, utang usaha, beban yang masih harus
(“MMS”) Entity under common control dibayar dan penambahan aset tetap/Other receivables,
trade payables, accrued expenses and additions of
property, plant and equipment
PT Bumi Suksesindo Entitas sepengendali/ Piutang lain-lain, utang usaha, beban yang masih harus
(“BSS”) Entity under common control dibayar dan penambahan aset tetap/Other receivables,
trade payables, accrued expenses and additions of
property, plant and equipment
MIM Entitas sepengendali/ Utang usaha, beban yang masih harus dibayar, liabilitas
Entity under common control sewa dan transaksi pembelian/Trade payables, accrued
expenses, lease liabilities and purchase transactions
PT Batutua Tembaga Raya Entitas sepengendali/ Piutang lain-lain, beban yang masih harus dibayar dan
(“BTR”) Entity under common control transaksi pembelian/Other receivables, accrued
expenses and purchase transactions
MTI* Entitas sepengendali/ Penambahan aset tetap/Additions of property, plant and
Entity under common control equipment
IKIP Entitas asosiasi/Associate Beban yang masih harus dibayar dan transaksi
pembelian/Accrued expenses and purchase transactions
*) Pihak berelasi sampai dengan tanggal perubahan *) Related party up to the date of change in parent entity
entitas induk dari MDKA menjadi Perusahaan from MDKA to the Company.
b. Rincian transaksi dan saldo b. Details of transactions and balances
Saldo dan transaksi dengan pihak yang Balances and transactions with related parties
berelasi adalah sebagai berikut: are as follows:
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Piutang lain-lain Other receivables
MMS 27,752 - - MMS
BSS 19,703 - - BSS
BTR 5,015 - - BTR
MDKA - 5,857 - MDKA
Jumlah 52,470 5,857 Total
Persentase terhadap total As a percentage of total
aset 0.00% 0.00% - assets
Utang usaha (Catatan 16) Trade payables (Note 16)
MMS 6,134,537 3,600,664 - MMS
MDKA 88,514 87,960 - MDKA
BSS 10,636 - - BSS
MIM 3,510 - - MIM
Jumlah 6,237,197 3,688,624 - Total
Persentase terhadap total As a percentage of total
liabilitas 0.62% 0.43% - liabilities
484
Page 519
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/136 Exhibit E/136
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
33. SIFAT HUBUNGAN, SALDO DAN TRANSAKSI 33. NATURE OF RELATIONSHIPS, BALANCES AND
DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Continued)
b. Rincian transaksi dan saldo (Lanjutan) b. Details of transactions and balances
(Continued)
Saldo dan transaksi dengan pihak yang Balances and transactions with related parties
berelasi adalah sebagai berikut: (Lanjutan) are as follows: (Continued)
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Beban yang masih harus
dibayar Accrued expenses
MDKA 7,654,718 4,020,959 - MDKA
MMS 3,387,534 934,782 - MMS
BSS 309,731 326,789 - BSS
MIM 163,770 - - MIM
IKIP 126,584 - - IKIP
Jumlah 11,642,337 5,282,530 - Total
Persentase terhadap total As a percentage of total
liabilitas 1.15% 0.61% - liabilities
Pinjaman (Catatan 20) Borrowings (Note 20)
MDKA 155,000,000 220,183,331 - MDKA
Persentase terhadap total As a percentage of total
liabilitas 15.36% 25.54% - liabilities
Liabilitas sewa Lease liabilities
MIM 2,114,319 - - MIM
Persentase terhadap total As a percentage of total
liabilitas 0.21% - - liabilities
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2023
Additions of property,
Penambahan aset plant and
tetap equipment
MMS 7,175,517 2,250,527 4,535,446 - MMS
MDKA 3,256,449 - - - MDKA
BSS 67,744 311,205 326,789 - BSS
MTI - 1,428,816 - - MTI
Jumlah 10,499,710 3,990,548 4,862,235 - Total
As a percentage of
Persentase terhadap total additions of
total penambahan property, plant
aset tetap 2.78% 3.25% 1.83% - and equipment
485
Page 520
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/137 Exhibit E/137
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
33. SIFAT HUBUNGAN, SALDO DAN TRANSAKSI 33. NATURE OF RELATIONSHIPS, BALANCES AND
DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Continued)
b. Rincian transaksi dan saldo (Lanjutan) b. Details of transactions and balances
(Continued)
Saldo dan transaksi dengan pihak yang Balances and transactions with related parties
berelasi adalah sebagai berikut: (Lanjutan) are as follows: (Continued)
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2023
Transaksi pembelian Purchase transactions
MDKA 721,000 - - - MDKA
MIM 175,232 - - - MIM
IKIP 126,584 - - - IKIP
Jumlah 1,022,816 - - - Total
As a percentage of
Persentase terhadap total operating
total beban operasi 4.84% - - - expenses
Biaya keuangan Finance costs
MDKA 10,763,865 5,479,751 11,416,168 - MDKA
Persentase terhadap
total biaya As a percentage of
keuangan 57.15% 54.82% 52.79% - total finance costs
Transaksi pihak berelasi dilakukan dengan The related party transactions are conducted
ketentuan yang setara dengan yang berlaku under conditions equivalent to those applicable
dalam transaksi yang wajar. in a fair transaction.
Piutang lain-lain dari pihak berelasi adalah Other receivables from related parties are the
jumlah tagihan dari pihak berelasi yang receivable amount from related parties
berasal dari kegiatan di luar operasi normal resulting from activities outside the Group’s
Grup dan pembentukan piutang tidak terkait normal operations and the establishment of
dengan pendapatan Grup, antara lain seperti receivables not related to the Group’s revenue,
reimbursement kepada pihak berelasi atas: including reimbursements to related parties
i) penggunaan aset milik Grup (contoh: for: i) the use of Group’s assets (e.g.: rental
kendaraan yang disewa) yang digunakan oleh vehicles) used by related parties to provide
pihak berelasi untuk menyediakan jasa services to the Group; and ii) previously paid
kepada Grup; dan ii) pengeluaran yang telah payments on behalf of other related party. Such
dibayarkan sebelumnya untuk pihak receivables are presented as current assets
berelasi. Piutang tersebut disajikan sebagai because they are expected to be realized within
aset lancar dikarenakan diperkirakan akan twelve months after the reporting period.
direalisasi dalam jangka waktu dua belas
bulan setelah periode pelaporan.
c. Kompensasi manajemen kunci c. Key management compensation
Kompensasi untuk manajemen kunci Grup The compensation for the key management of
adalah sebagai berikut: the Group was as follows:
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
Salaries and other
Gaji dan imbalan kerja short-term employee
jangka pendek 2,058,171 1,487,116 1,487,116 - benefits
Pembayaran berbasis
saham 27,529 - - - Share-based payments
Jumlah 2,085,700 1,487,116 1,487,116 - Total
486
Page 521
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/138 Exhibit E/138
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
34. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 34. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG ASING DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
Pada tanggal 30 September 2023 dan As of 30 September 2023 and 31 December 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, Grup mempunyai 2021, the Group has monetary assets and liabilities
aset dan liabilitas moneter dalam mata uang in foreign currencies as follows:
asing sebagai berikut:
30 September 2023 31 Desember/December 2022 31 Desember/December 2021
Mata uang asing/ Setara US$/ Mata uang asing/ Setara US$/ Mata uang asing/ Setara US$/
Foreign currency Equivalent in US$ Foreign currency Equivalent in US$ Foreign currency Equivalent in US$
Monetary
Aset moneter assets
Kas dan setara Cash and cash
kas Rp 2,518,020,986,694 162,874,880 1,659,211,448,334 106,144,043 2,418,279,491 169,181 equivalents
CNY 8,905,171 1,219,148 103,138,830 14,786,700 - -
Trade
Piutang usaha Rp 1,455,032,023,290 93,715,848 931,449,337,340 59,211,023 - - receivables
Other
Piutang lain-lain receivables
- pihak ketiga Rp 48,626,620,376 3,099,795 52,435,030,091 3,359,534 - - third parties -
- pihak related –
berelasi Rp 807,296,624 52,470 91,409,648 5,857 - - parties
Aset lain-lain Rp 6,056,495,335 393,636 5,867,912,810 376,005 - - Other assets
Jumlah aset Total monetary
moneter 261,355,777 183,883,162 169,181 assets
Liabilitas Monetary
moneter liabilities
Utang usaha Trade payables
– pihak ketiga Rp ( 3,892,494,872,608 ) ( 250,980,648 ) ( 783,672,554,024 ) ( 49,954,913 ) - - third parties -
CNY ( 79,579,658 ) ( 10,893,981 ) ( 29,787,651 ) ( 4,262,902 ) - -
EUR ( 161,624 ) ( 172,440 ) ( 7,624 ) ( 7,186 ) - -
AUD - - ( 224 ) ( 150 ) - -
– pihak related –
berelasi Rp ( 95,965,506,836 ) ( 6,237,197 ) ( 57,564,666,340 ) ( 3,688,624 ) - - parties
Utang lain-lain Other payables
– pihak ketiga Rp ( 105,786,600 ) ( 6,767 ) ( 682,509,768,740 ) ( 43,733,806 ) - - - third parties
Beban yang
masih harus Accrued
dibayar Rp ( 464,127,196,318 ) ( 30,082,226 ) ( 433,081,191,666 ) ( 27,750,521 ) - - expenses
AUD ( 37,500 ) ( 24,147 ) - - - -
Pinjaman Rp ( 424,520,999,347 ) ( 27,578,645 ) ( 188,497,463,021 ) ( 12,063,599 ) - - Borrowings
Liabilitas sewa Rp ( 32,785,704,835 ) ( 2,131,101 ) ( 9,695,560,977 ) ( 624,244 ) - - Lease liabilities
Post-
Liabilitas employment
imbalan benefits
pasca-kerja Rp ( 28,266,763,351 ) ( 1,834,456 ) ( 12,145,842,848 ) ( 774,950 ) - - liability
Provisi Provision for
rehabilitasi, rehabilitation,
reklamasi dan reclamation
penutupan and mine
tambang Rp ( 102,491,176,986 ) ( 6,661,327 ) ( 94,712,461,078 ) ( 6,068,977 ) - - closure
Jumlah
liabilitas Total monetary
moneter ( 336,602,935 ) ( 148,929,872 ) - - liabilities
(Liabilitas)/aset Net monetary
moneter (liabilities)/
bersih dalam assets in
mata uang foreign
asing ( 75,247,158 ) 34,953,290 169,181 currency
Apabila aset dan liabilitas dalam mata uang selain If assets and liabilities in currencies other than US
Dolar AS pada tanggal 30 September 2023 Dollars as at 30 September 2023 are translated
dijabarkan dengan menggunakan kurs yang using the exchange rate as at the date of
berlaku pada tanggal penyelesaian laporan completion of these interim consolidated financial
keuangan konsolidasian interim ini, liabilitas statements, the total net monetary liabilities will
moneter neto akan turun sekitar US$811.467. increase by approximately US$811,467.
487
Page 522
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/139 Exhibit E/139
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
35. ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN 35. FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES
Pada tanggal 30 September 2023, Grup As at 30 September 2023, the Group classified its
mengklasifikasikan kas dan setara kas, piutang cash and cash equivalents, trade receivables, other
usaha, piutang lain-lain dan aset lain-lain sebesar receivables and other assets amounting to
US$495.605.715 sebagai aset keuangan yang US$495,605,715 as financial assets at amortized
diukur pada biaya perolehan diamortisasi cost (31 December 2022: US$357,193,052 and
(31 Desember 2022: US$357.193.052 dan 31 December 2021: US$169,181).
31 Desember 2021: US$169.181).
Pada tanggal 30 September 2023, Grup As at 30 September 2023, the Group classified its
mengklasifikasikan utang usaha, utang lain-lain, trade payables, other payables, accrued expenses,
beban yang masih harus dibayar, pinjaman dan borrowings and lease liabilities amounting to
liabilitas sewa sebesar US$903.078.061 US$903,078,061 as financial liabilities carried at
sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada amortized cost (31 December 2022: US$759,382,490
biaya perolehan diamortisasi (31 Desember 2022: and 2021: US$nil).
US$759.382.490 dan 2021: US$nihil).
36. LABA PER SAHAM 36. EARNINGS PER SHARE
30 September 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 2022 December 2022 December 2021
Laba konsolidasian Consolidated profit
periode/tahun berjalan for the period/year
yang dapat diatribusikan attributable to the
kepada pemilik entitas owners of the parent
induk 677,097 22,855,313 21,664,301 16,074 entity
Rata-rata tertimbang Weighted average
jumlah saham biasa number of ordinary
yang beredar 103,401,182,022 42,122,651,296 53,768,437,056 25,000,000 shares outstanding
Laba per saham dasar Basic and diluted
dan dilusian 0.00001 0.00054 0.00040 0.00064 earnings per share
Perusahaan tidak memiliki instrumen berpotensi The Company does not have dilutive potential
saham biasa yang bersifat dilutif sehingga laba ordinary shares so that the basic earnings per share
per saham dasar sama dengan laba per saham is the same as the diluted earnings per share.
dilusian.
37. PROVISI REHABILITASI, REKLAMASI DAN 37. PROVISION FOR REHABILITATION, RECLAMATION
PENUTUPAN TAMBANG AND MINE CLOSURE
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Saldo awal 6,068,977 - - Beginning balance
Kombinasi bisnis Business combinations
(Catatan 4) - 5,846,368 - (Note 4)
Penambahan 247,877 434,787 - Additions
Akresi (Catatan 28) 260,589 328,258 - Accretion (Note 28)
Foreign exchange
Perubahan selisih kurs 83,884 ( 540,436 ) - difference
Jumlah 6,661,327 6,068,977 - Total
488
Page 523
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/140 Exhibit E/140
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
37. PROVISI REHABILITASI, REKLAMASI DAN 37. PROVISION FOR REHABILITATION, RECLAMATION
PENUTUPAN TAMBANG (Lanjutan) AND MINE CLOSURE (Continued)
Penambahan provisi untuk periode sembilan The additions of provision for nine-month period
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September ended 30 September 2023 and for the year ended
2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 December 2022 were capitalized to mining
31 Desember 2022 dikapitalisasikan ke properti properties and intangible assets.
pertambangan dan aset takberwujud.
Provisi rehabilitasi, reklamasi dan penutupan Provision for mine rehabilitation, reclamation and
tambang merupakan provisi yang dibuat closure represents the provision set up by the Group
oleh Grup untuk memenuhi Peraturan Menteri to comply with the Ministerial Regulation of
Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.59/ Environment and Forestry No. P.59/MENLHK/
MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 dan PP No. 78 SETJEN/KUM.1/10/2019 and GR No. 78 (Note 3) for
(Catatan 3) untuk rehabilitasi daerah aliran rehabilitation of the watershed area, reclamation
sungai, aktivitas reklamasi dan penutupan and post-mining activities.
tambang.
Manajemen berkeyakinan bahwa keseluruhan Management believes that the provision for mine
provisi rehabilitasi, reklamasi dan penutupan rehabilitation, reclamation and closure as at
tambang pada tanggal 30 September 2023 dan 30 September 2023 and 31 December 2022 and 2021
31 Desember 2022 dan 2021 telah cukup untuk are sufficient to meet the obligations as stipulated
memenuhi kewajiban sebagaimana yang diatur in the Minister of Environment and Forestry
pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Regulation.
Kehutanan di atas.
38. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN 38. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
KONTINJENSI CONTINGENCIES
a. Perjanjian penting a. Significant agreements
SCM, sebagai produsen nikel, mengadakan SCM, as a nickel producer, has entered into a
sejumlah perjanjian penambangan nikel. number of nickel mining agreements. Under
Berdasarkan perjanjian-perjanjian the agreements, SCM is required to pay
tersebut, SCM diharuskan membayar biaya contractors a rental fee and a service fee,
sewa dan biaya jasa kepada kontraktor, calculated on a monthly basis, based on a
dihitung secara bulanan, berdasarkan formula which includes the amount of nickel
rumus yang meliputi jumlah bijih nikel yang ore transported and overburden mined and
diangkut dan overburden yang ditambang transported. The contractors will provide the
dan diangkut. Kontraktor akan equipment, machineries, appliances and
menyediakan sarana, mesin, perlengkapan, other supplies necessary and also in some
dan barang-barang lain yang diperlukan dan instances may use SCM’s own equipment for
dalam kondisi tertentu dapat menggunakan performing the mining and transportation
peralatan SCM sendiri untuk melakukan jasa services and are required to meet certain
penambangan dan transportasi, dan minimum production requirements.
diharuskan memenuhi persyaratan
minimum produksi tertentu.
489
Page 524
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/141 Exhibit E/141
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
38. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN 38. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
KONTINJENSI (Lanjutan) CONTINGENCIES (Continued)
a. Perjanjian penting (Lanjutan) a. Significant agreements (Continued)
Perusahaan/ Kontraktor/ Tipe perjanjian/ Tanggal perjanjian/ Akhir periode perjanjian/
Entity Contractor Agreement type Agreement date Agreement period end
SCM PT Petronesia Benimel Jasa penambangan nikel/ 12 Mei/May 2022 30 September 2025
Nickel mining services work
SCM PT Uniteda Arkato Sewa peralatan/ 20 Januari/January 31 Oktober/October 2023*
Equipment rental 2022
SCM PT Bintangdelapan Penggunaan jalan hauling 14 Agustus/August 17 Februari/February
Mineral bijih nikel/Usage of nickel 2023 2024
ore hauling road
Penggunaan jalan hauling 28 Agustus/August 29 Februari/February
untuk logistik/Usage of 2023 2024
hauling road for logistic
access
SCM MMS Jasa design engineering dan 19 Oktober/October 1 Januari/January 2024*
konstruksi pertambangan/ 2022
Design engineering and
mining construction service
SCM PT Malachite Jasa design engineering dan 1 Agustus/August 31 Desember/December
International Mining konstruksi pertambangan/ 2022 2023*
Design engineering and
mining construction service
SCM PT AKR Corporindo Tbk Pembelian High Speed Diesel 3 Juli/July 2023 31 Desember/December
(HSD)/Purchase of High 2027
Speed Diesel (HSD)
SCM PT Jakarta Anugerah Jasa pengangkutan bijih 4 September 2023 3 September 2026
Mandiri nikel/Nickel Ore Hauling
Services
MTI PT Batutua Tembaga Pemasok material/ 10 Mei/May 2021 Dimulai tidak lebih awal
Raya dan/and PT Material supply dari 1 September 2022
Batutua Kharisma dan akan berlaku untuk
Permai jangka waktu 10 tahun ke
depan serta akan
diperpanjang secara
otomatis setiap 2 tahun/
Since the date not earlier
than 1 September 2022
and shall continue in
effect for a 10-year term
and shall renew
automatically on
a 2 yearly basis
MTI PT Batutua Alam Pengiriman/Shipping 10 Mei/May 2021 Dimulai tidak lebih awal
Persada dari 1 September 2022
dan akan berlaku untuk
jangka waktu 10 tahun ke
depan serta akan
diperpanjang secara
otomatis setiap 2 tahun/
Since the date not earlier
than 1 September 2022
and shall continue in
effect for a 10-year term
and shall renew
automatically on
a 2 yearly basis
490
Page 525
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/142 Exhibit E/142
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
38. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN 38. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
KONTINJENSI (Lanjutan) CONTINGENCIES (Continued)
a. Perjanjian penting (Lanjutan) a. Significant agreements (Continued)
Perusahaan/ Pelanggan/ Tipe perjanjian/ Tanggal perjanjian/ Akhir periode perjanjian/
Entity Customer Agreement type Agreement date Agreement period end
MTI PT QMB New Energy Pemasok asam dan uap/ 30 April 2021 Dimulai 1 Oktober 2022
Materials Acid and stream supply (tergantung penyesuaian
oleh para pihak) dan akan
berlaku untuk jangka
waktu 10 tahun ke depan/
Since 1 October 2022
(subject to adjustment by
the parties) and continue
in effect for a 10-year
term
*) Dalam proses perpanjangan *) In the process of extension
Perjanjian Kemitraan dengan GEM Partnership Agreement with GEM
Pada tanggal 24 September 2023, On 24 September 2023, the Company has
Perusahaan telah menandatangani signed definitive agreements with wholly
perjanjian definitif dengan entitas anak owned subsidiaries of GEM Co., Ltd (“GEM”)
yang dimiliki sepenuhnya oleh GEM Co., Ltd to construct a High-Pressure Acid Leach
(“GEM”) untuk membangun pabrik (“HPAL Opco”) processing plant with a
pengolahan High-Pressure Acid Leach nameplate capacity of 30,000 tonnes per
(“HPAL Opco”) dengan kapasitas per tahun annum of contained nickel in Mixed Hydroxide
sebesar 30.000 ton nikel yang terkandung Precipitate (“MHP”).
dalam Mixed Hydroxide Precipitate
(“MHP”).
HPAL Opco akan dibangun dan dioperasikan The HPAL Opco will be constructed and
di bawah PT ESG New Energy Material. operated under PT ESG New Energy Material.
Kepemilikan Perusahaan atas HPAL Opco The Company’s ownership of HPAL Opco is
adalah 55%, dan 45% dimiliki oleh GEM. 55%, with 45% held by GEM.
Kemitraan dengan GEM ini merupakan This partnership with GEM is a continuation
kelanjutan dari strategi Perusahaan untuk of the Company’s strategy to become a
menjadi perusahaan bahan baku baterai leading, vertically integrated battery
nikel terdepan yang terintegrasi secara materials company to create value for its
vertikal untuk menciptakan nilai bagi shareholders through midstream and
pemegang sahamnya melalui proyek downstream expansion projects in the
ekspansi midstream dan ke hilir dalam battery materials value chain to produce
rantai nilai bahan baku baterai untuk higher value-added Class 1 products.
menghasilkan produk Kelas 1 dengan nilai
tambah lebih tinggi.
491
Page 526
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/143 Exhibit E/143
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
38. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN 38. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
KONTINJENSI (Lanjutan) CONTINGENCIES (Continued)
b. Undang-Undang Pertambangan Indonesia b. Indonesian Mining Law
Pada tanggal 10 Juni 2020, Dewan On 10 June 2020, the House of Representative
Perwakilan Rakyat Indonesia mengeluarkan of Indonesia has issued Law No. 3 Year 2020
Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 sebagai regarding the Amendment of Law No. 4 Year
Amendemen atas Undang-Undang No. 4 2009 on Mineral and Coal Mining (the
Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral “Amendment”).
dan Batubara (“Amendemen”).
Perubahan dalam amendemen ini adalah The changes of the amendment are as
sebagai berikut: follows:
- Peralihan wewenang dari Pemerintah - Transfer of authority from Local
Daerah (gubernur, walikota atau bupati) Government (i.e. the governor, mayor or
ke Pemerintah Pusat (Kementrian Energi regent) to Central Government (i.e. the
dan Sumber Daya Mineral (“ESDM”)). Ministry of Energy and Mineral Resources
(“MEMR”)).
Dalam hal ini, Pemerintah Pusat masih In this case, Central Government will still
memiliki kekuasaan untuk have the power to delegate a certain
mendelegasikan sejumlah wewenang amount of authority to Local Government.
kepada Pemerintah Daerah.
Peralihan ini akan efektif paling cepat Its effective power at the earliest of: (i)
diantara (i) enam bulan sejak tanggal six months as of the enactment date of
berlakunya Amendemen; dan the Amendment; and (ii) the issuance of
(ii) penerbitan peraturan pelaksanaan. the implementing regulations.
- Terdapat 9 (sembilan) jenis izin - There will be 9 (nine) types of mining
pertambangan dalam Amendemen: licenses in the Amendment:
a. Izin Usaha Pertambangan (“IUP”); a. Mining Business Licenses (“IUP”);
b. Izin Usaha Pertambangan Khusus b. Special Mining Business Licenses
(“IUPK”); (“IUPK”);
c. IUPK sebagai Kelanjutan Operasi c. IUPK for Continuation of Operations
Kontrak Karya (“KK”) dan Perjanjian of Contracts of Work (“CoW”) and
Karya Pengusahaan Pertambangan Coal Mining Concession Agreements
Batubara (“PKP2B”); (“PKP2B”);
d. Izin Pertambangan Rakyat (“IPR”); d. Community Mining Licenses;
e. Surat Izin Penambangan Batuan e. Licenses for Rock Mining;
(“SIPB”);
f. Izin Penugasan untuk pertambangan f. Assignment Licenses for the mining of
mineral radioaktif; radioactive minerals;
g. Izin Pengangkutan dan Penjualan; g. Licenses for Transport and Sale;
h. Izin Usaha Jasa Pertambangan h. Mining Services Business Licenses; and
(“IUJP”); dan
i. Izin Usaha Pertambangan untuk i. Mining Business Licenses for Sales.
Penjualan.
492
Page 527
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/144 Exhibit E/144
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
38. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN 38. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
KONTINJENSI (Lanjutan) CONTINGENCIES (Continued)
b. Undang-Undang Pertambangan Indonesia b. Indonesian Mining Law (Continued)
(Lanjutan)
Perubahan dalam amendemen ini adalah The changes of the amendment are as
sebagai berikut: (Lanjutan) follows: (Continued)
- Terdapat 9 (sembilan) jenis izin - There will be 9 (nine) types of mining
pertambangan dalam Amendemen: licenses in the Amendment: (Continued)
(Lanjutan)
IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi IUP Exploration and IUP Operation
tidak akan lagi diperlakukan secara Production will no longer be treated
terpisah. Satu IUP akan mencakup tahap separately. A single IUP will cover the
eksplorasi sampai dengan tahap operasi exploration stage up to the operation
produksi. Jangka waktu berlakunya izin production stage. The validity period for
pertambangan untuk logam, non-logam, mining licenses for metals, nonmetals,
batu dan batubara tetap tidak berubah. rock and coal remains unchanged.
Penyesuaian atas izin usaha Adjustments of existing mining business
pertambangan yang sudah ada dengan licenses with the new provisions under the
ketentuan baru dalam Amendemen Amendment can be fulfilled within two
dapat dipenuhi dalam jangka waktu dua years of the enactment of the
tahun dari tanggal berlakunya Amendment.
Amendemen tersebut.
Amendemen tersebut memberikan The amendment gives a validity period of
jangka waktu selama 30 (tiga puluh) 30 (thirty) years for IUP holders whose
tahun bagi pemegang IUP yang kegiatan mining activities are integrated with
pertambangannya terintegrasi dengan processing and refinery activities and
kegiatan pengolahan/pemurnian dan guaranteed to get an extension of 10 (ten)
dijamin memperoleh perpanjangan years for each extension as long as the
selama 10 (sepuluh) tahun setiap kali requirements under the prevailing
perpanjangan apabila memenuhi regulations are satisfied.
persyaratan dalam peraturan yang
berlaku.
Perubahan dalam Amendemen ini juga The changes of the Amendment also cover
mencakup penyesuaian atas IUP Operasi the adjustment of IUP Operation
Produksi khusus untuk pengolahan dan Production specifically for processing and
pemurnian menjadi Izin Usaha Industri refinery to become an Industrial Business
(“IUI”) yang harus dilakukan dalam License (“IUI”) and must be carried out
waktu satu tahun sejak berlakunya within a year of the enactment of the
Amendemen. Perusahaan hanya perlu Amendment. A company will only need to
mendapatkan IUI untuk melaksanakan obtain IUI to conduct its processing and
bisnis pengolahan dan pemurnian. refinery business.
- Jaminan perpanjangan untuk KK dan - Guarantee extension CoW and PKP2B in
PKP2B menjadi IUPK sebagai Kelanjutan the form of IUPK for Continuation of
Operasi KK/PKP2B Operations of CoW and PKP2B
Pemegang KK/PKP2B yang belum The holders of CoW and PKP2B which have
mendapatkan perpanjangan dijamin not obtained an extension will be
mendapatkan dua kali perpanjangan guaranteed to get a two-time extension in
dalam bentuk IUPK sebagai Kelanjutan the form of IUPK for Continuation of
Operasi KK/PKP2B masing-masing untuk Operations of CoW and PKP2B for a
jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) maximum period of 10 (ten) years each.
tahun. Bagi pemegang KK/PKP2B yang For those CoW and PKP2B holders that
telah memperoleh perpanjangan have already obtained their first
pertama dijamin akan mendapatkan extension, they will be guaranteed to get
perpanjangan kedua. a second extension.
493
Page 528
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/145 Exhibit E/145
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
38. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN 38. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
KONTINJENSI (Lanjutan) CONTINGENCIES (Continued)
b. Undang-Undang Pertambangan Indonesia b. Indonesian Mining Law (Continued)
(Lanjutan)
Perubahan dalam amendemen ini adalah The changes of the amendment are as
sebagai berikut: (Lanjutan) follows: (Continued)
- Jaminan perpanjangan untuk KK dan - Guarantee extension CoW and PKP2B in
PKP2B menjadi IUPK sebagai Kelanjutan the form of IUPK for Continuation of
Operasi KK/PKP2B (Lanjutan) Operations of CoW and PKP2B (Continued)
Wilayah pertambangan yang ditentukan - The mining area which will be determined
dalam IUPK sebagai Kelanjutan Operasi under the IUPK for Continuation of
KK/PKP2B akan merujuk pada rencana Operations of CoW and PKP2B will refer to
pengembangan yang disetujui oleh development plan approved by the MEMR.
ESDM.
- Peralihan atas kepemilikan IUP/IUPK - Transfer of ownership IUP/IUPK and shares
dan saham dalam perusahaan tambang in mining companies
Peralihan atas IUP/IUPK kepada pihak Transfer for IUP/IUPK to a non-affiliated
ketiga non-afiliasi diperbolehkan dengan third party is now allowed with prior
persetujuan dari ESDM dan memenuhi consent from the MEMR and subject to the
persyaratan sebagai berikut: fulfilment of the following conditions:
a. Kegiatan eksplorasi telah selesai a. The exploration phase has been
dilakukan, yang dibuktikan dengan completed, as evidenced by the data on
ketersediaan data sumber daya dan the relevant resources and reserves;
cadangan; dan and
b. Semua persyaratan administratif, b. All administrative, technical,
teknis, lingkungan dan finansial telah environmental and financial
terpenuhi. requirements have been satisfied.
Segala bentuk peralihan kepemilikan Any transfer of shares in a non-public
saham di perusahaan tambang non- mining company may be carried out with
publik dapat dilakukan atas persetujuan approval from MEMR and also the same
ESDM dan semua persyaratan diatas juga conditions above are fulfilled.
terpenuhi.
- Perubahan penting lainnya - Other important updates
a. Amendemen memperbolehkan a. The Amendment allows mining service
perusahaan jasa pertambangan companies to undertake coal/mineral
untuk melakukan penggalian getting.
batubara/mineral.
b. Terdapat kewajiban baru bagi b. There is a new obligation for IUP and
pemegang IUP dan IUPK tahap IUPK holders in the production
operasi produksi untuk melakukan operation stage to carry out
kegiatan eksplorasi lanjutan setiap exploration annually and to allocate
tahun dan mengalokasikan their budget without any exemptions
anggarannya tanpa pengecualian for continued exploration activities.
untuk eksplorasi lanjutan. Untuk To guarantee this, the IUP and IUPK
menjamin hal ini, pemegang IUP dan holders at the production operation
IUPK tahap operasi produksi wajib stage are required to provide a
menyediakan dana ketahanan reserve fund.
cadangan.
494
Page 529
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/146 Exhibit E/146
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
38. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN 38. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
KONTINJENSI (Lanjutan) CONTINGENCIES (Continued)
b. Undang-Undang Pertambangan Indonesia b. Indonesian Mining Law (Continued)
(Lanjutan)
- Perubahan penting lainnya (Lanjutan) - Other important updates (Continued)
c. Pemegang izin berkewajiban untuk c. The license holders are obliged to use
menggunakan jalan pertambangan a hauling road for their mining
dalam pelaksanaan kegiatan usaha activities. This road may be built by
pertambangan. Jalan ini dapat the mining companies or in
dibangun sendiri atau bekerjasama cooperation with either other license
dengan pemegang izin lainnya atau holders or other parties after
pihak lain yang telah memenuhi fulfillment of certain safety mining
aspek keselamatan pertambangan. requirements. However, there is also
Namun, terdapat juga kemungkinan possibility of the parties using public
untuk menggunakan jalan umum jika roads if a dedicated hauling road is
jalan pertambangan tidak tersedia. not available.
d. Pemegang IUP atau IUPK pada tahap d. The IUP or IUPK holders in operation
operasi produksi yang sahamnya production stage whose are owned by
dimiliki oleh investor asing wajib foreign investor will be obligate to
melakukan divestasi saham secara divest in stages to achieve 51% local
bertahap untuk mencapai 51% ownership to Central Government,
kepemilikan lokal kepada Local Government, state/regional
Pemerintah Pusat, Pemerintah owned enterprises, and/or national
Daerah, BUMN/BUMD, dan/atau private entities.
badan usaha swasta nasional.
e. Pemegang IUP dan IUPK dilarang e. IUP or IUPK holder is prohibited from
untuk menjaminkan IUP atau IUPK, encumbering their IUP or IUPK, as well
termasuk komoditas tambangnya, as their mining commodities, as
kepada pihak lain. securities to other parties.
Pada tanggal 2 November 2020, telah On 2 November 2020, Law No. 11 of 2020 on
diundangkan Undang-Undang No. 11 Tahun Job Creation (the “Job Creation Law”) has
2020 tentang Cipta Kerja (“Undang-Undang been promulgated. On 30 December 2022, the
Cipta Kerja”). Pada tanggal 30 Desember Government issued the Government
2022, Pemerintah mengundangkan Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Creation (“Perppu 2/2022”) which revokes the
Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Job Creation Law. On 31 March 2023 the
Kerja (“Perppu 2/2022”) yang mencabut Government issued the Law No. 6 of 2023 on
Undang-Undang Cipta Kerja. Pada tanggal the Enactment of the Government Regulation
31 Maret 2023 Pemerintah mengundangkan in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job Creation
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang into Law (“Law No. 6/2023”). Perppu 2/2022
Penetapan Pemerintah Pengganti Undang- amends several existing laws in Indonesia
Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta among others, in the fields of energy and
Kerja menjadi Undang-Undang (“UU mineral resources, forestry, spatial planning,
6/2023”). Perppu 2/2022 mengubah taxation, and manpower. In February 2021,
beberapa undang-undang yang berlaku di the various implementing regulations of the
Indonesia, antara lain, di bidang energi dan Job Creation Law have been issued by the
sumber daya mineral, kehutanan, penataan Government which pursuant to the Perppu
ruang, perpajakan, dan ketenagakerjaan. 2/2022 are declared to remain valid as long as
Pada bulan Februari 2021, beberapa they do not conflict with the Perppu 2/2022.
peraturan pelaksana atas Undang- Undang
Cipta Kerja telah diundangkan oleh
Pemerintah yang oleh Perppu 2/2022
dinyatakan masih berlaku selama tidak
bertentangan dengan Perppu 2/2022.
Berdasarkan hasil evaluasi manajemen, Based on management’s evaluation, there is
tidak terdapat dampak keuangan signifikan no significant financial impact for this
atas amendemen Undang-Undang amendment of Indonesian Mining Law.
Pertambangan Indonesia ini.
495
Page 530
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/147 Exhibit E/147
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
39. JAMINAN REKLAMASI DAN PENUTUPAN 39. RECLAMATION GUARANTEES AND MINE CLOSURE
TAMBANG
Pada tanggal 20 Desember 2010, Pemerintah On 20 December 2010, the Government of
Indonesia mengeluarkan peraturan implementasi Indonesia released an implementing regulation for
atas Undang-Undang Mineral No. 4 Tahun 2009 Mining Law No. 4 of 2009 regarding Mineral and
tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Coal Mining as lastly amended by Perppu 2/2022,
sebagaimana terakhir diubah oleh Perppu i.e. Government Regulation No. 78 of 2010 that
2/2022, yaitu Peraturan Pemerintah No. 78 deals with reclamation and post-mining activities
Tahun 2010 yang mengatur aktivitas reklamasi for both IUP-Exploration and IUP-Production
dan pascatambang untuk pemegang IUP- Operation holders. On 9 September 2021, the
Eksplorasi dan IUP-Operasi Produksi. Pada Government of Indonesia issued the Governmental
tanggal 9 September 2021, Pemerintah Indonesia Regulation No. 96 of 2021 on the Implementation
mengeluarkan Perpaturan Pemerintah No, 96 of Mineral and Coal Mining Business Activities
tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha which also deals with reclamation and post-mining
Pertambangan Mineral dan Batubara yang juga activities.
mengatur mengenai aktivitas reklamasi dan
pascatambang.
Pemegang IUP-Eksplorasi, ketentuannya antara An IUP-Exploration holder, among other
lain, harus memuat rencana reklamasi di dalam requirements, must include a reclamation plan in
rencana kerja dan anggaran biaya eksplorasinya its exploration work plan and budget and provide a
dan menyediakan jaminan reklamasi berupa reclamation guarantee in the form of a time
deposito berjangka yang ditempatkan pada bank deposit placed at a state-owned bank.
pemerintah.
Pemegang IUP-Operasi Produksi, ketentuannya An IUP-Production Operation holder, among other
antara lain, harus menyiapkan (1) rencana requirements, must (1) prepare a five-year
reklamasi lima tahunan; (2) rencana reclamation plan; (2) prepare a post-mining plan;
pascatambang; (3) menyediakan jaminan (3) provide a reclamation guarantee which may be
reklamasi yang dapat berupa rekening bersama in the form of a joint account or time deposit
atau deposito berjangka yang ditempatkan pada placed at a state-owned bank, a bank guarantee, or
bank pemerintah, bank garansi, atau cadangan an accounting provision (if it meets the
akuntansi (bila memenuhi persyaratan); dan requirements); and (4) provide a post-mine
(4) menyediakan jaminan pascatambang berupa guarantee in the form of a time deposit at a state-
deposito berjangka yang ditempatkan di bank owned bank.
pemerintah.
Penempatan jaminan reklamasi dan jaminan The requirement to provide a reclamation
pascatambang tidak menghilangkan kewajiban guarantee and a post-mining guarantee does not
pemegang IUP dari ketentuan untuk release the IUP holder from the requirement to
melaksanakan aktivitas reklamasi dan perform reclamation and post-mining activities.
pascatambang.
496
Page 531
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/148 Exhibit E/148
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
39. JAMINAN REKLAMASI DAN PENUTUPAN 39. RECLAMATION GUARANTEES AND MINE CLOSURE
TAMBANG (Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 3 Mei 2018, Kementerian Energi dan On 3 May 2018, the Ministry of Energy and Mineral
Sumber Daya Mineral (“KESDM”) mengeluarkan Resources (“MoEMR”) issued Ministerial Regulation
Peraturan Menteri No. 26/2018 (“Permen ESDM No. 26/2018 (“Permen ESDM 26/2018”) regarding
26/2018”) mengenai prinsip pertambangan dan proper mining principles and supervision in mineral
pengawasan yang tepat dalam aktivitas and coal mining activities, and on 7 May 2018, the
pertambangan mineral dan batubara, dan pada MoEMR issued Ministerial Decree No. 1827
tanggal 7 Mei 2018, KESDM mengeluarkan K/30/MEM/2018 (“Kepmen ESDM 1827/2018”)
Keputusan Menteri No. 1827 K/30/MEM/2018 regarding guidelines for proper mining techniques
(“Kepmen ESDM 1827/2018”) mengenai pedoman and principles. As of the effective date of these
untuk teknik dan prinsip pertambangan yang regulations, Ministerial Regulation No. 07/2014
tepat. Pada tanggal peraturan ini berlaku efektif, regarding mine reclamation and post-mining
Peraturan Menteri No. 07/2014 mengenai activities in mineral and coal mining activities was
reklamasi dan pascatambang pada kegiatan usaha revoked and is no longer valid.
pertambangan mineral dan batubara dicabut dan
tidak berlaku lagi.
Dari waktu ke waktu, ABP dan SCM dapat From time to time, ABP and SCM can review or
melakukan peninjauan atau revisi terhadap revise existing plans, including reclamation and
rencana-rencana yang telah ada, termasuk post-mining plans in accordance with the applicable
diantaranya adalah rencana reklamasi dan regulations.
pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepmen ESDM 1827/2018 menetapkan bahwa Kepmen ESDM 1827/2018 states that a company is
suatu perusahaan disyaratkan untuk required to provide mine reclamation and post-
menyediakan jaminan untuk reklamasi tambang mining guarantees which may be in the form of a
dan pascatambang yang dapat berupa deposito time deposit, bank guarantee or accounting
berjangka, jaminan bank, rekening bersama, reserve, all of which have a duration corresponding
atau cadangan akuntansi yang jangka waktunya to the reclamation schedule.
sesuai dengan jadwal reklamasi.
Jumlah penempatan (dalam Rp)/
Surat Keputusan/Decree Placed amount (in Rp)
Perusahaan/ Nomor/ Tanggal/ Periode/ 30 September 31 Desember/
Entity Number Date Period 2023 December 2022 Bentuk/Form
ABP B-347/MB.07/ 24 Januari/ 2021-2025 523,730,000 523,730,000 Deposito berjangka/
DJB.T.2022 January 2022 Time deposits
SCM 1175/30/DJB/2017 5 Juni/June 2016-2018 265,580,000 265,580,000 Deposito berjangka/
2017 Time deposits
294/37.06/DJB/ 8 Februari/ 2018-2022 7,470,291,400 7,470,291,400 Bank garansi/
2018 February 2018 Bank guarantees
Tabel di bawah ini menunjukkan jaminan The below table sets out post-mining guarantees
pascatambang yang diwajibkan dan ditempatkan that are required and have been placed by the
oleh Grup pada tanggal 30 September 2023 dan Group as at 30 September 2023 and 31 December
31 Desember 2022 adalah sebagai berikut: 2022:
Jumlah penempatan (dalam Rp)/
Surat Keputusan/Decree Placed amount (in Rp)
Perusahaan/ Nomor/ Tanggal/ Periode/ 30 September 31 Desember/
Entity Number Date Period 2023 December 2022 Bentuk/Form
ABP B-347/MB.07/ 24 Januari/ 2022-2024 483,784,800 302,365,500 Deposito berjangka/
DJB.T.2022 January 2022 Time deposits
SCM B-291/MB.07/ 21 Januari/ 2021-2032 728,493,175 - Deposito berjangka/
DJB.T/2022 January 2022 Time deposits
497
Page 532
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/149 Exhibit E/149
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
40. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 40. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
RISIKO KEUANGAN MANAGEMENT
Risiko utama yang timbul dari instrumen The main risks arising from the Group’s financial
keuangan Grup adalah risiko kredit, risiko instruments are credit risk, liquidity risk, currency
likuiditas, risiko mata uang asing, risiko komoditi, risk, commodities risk, interest rate risk and fair
risiko tingkat suku bunga dan estimasi nilai wajar value estimation of financial instruments. Interest
instrumen keuangan. Kepentingan untuk to manage this risk has significantly increased by
mengelola risiko ini telah meningkat secara considering the changes and volatility in financial
signifikan dengan mempertimbangkan perubahan markets both in Indonesia and international. The
dan volatilitas pasar keuangan baik di Indonesia Group’s management reviews and approves policies
maupun internasional. Manajemen Grup for managing risks as summarized below.
menelaah dan menyetujui kebijakan untuk
mengelola risiko- risiko yang dirangkum di bawah
ini.
Berikut adalah ringkasan dari tujuan dan The followings are summary of objectives and
kebijakan dari manajemen risiko keuangan policies of the Group’s financial risk management:
Grup:
a. Risiko kredit a. Credit risk
Risiko kredit adalah salah satu risiko Credit risk is the risk where one of the parties
dimana salah satu pihak atas instrumen on financial instrument will fail to meet its
keuangan akan gagal memenuhi obligations, leading to a financial loss.
liabilitasnya dan menyebabkan pihak lain
mengalami kerugian keuangan.
Grup memiliki risiko kredit yang terutama The Group faced the credit risk mainly derived
berasal dari kas di bank, deposito from cash in banks, time deposits, trade
berjangka, piutang usaha, piutang lain-lain receivables, other receivables and other assets.
dan aset lain-lain.
Grup meminimalisir risiko kredit mengingat The Group minimizes credit risk since the Group
Grup memiliki kebijakan yang jelas dalam has clear policies on the selection of customers
pemilihan pelanggan dan simpanan pada and deposits with banks by placing their funds
bank dengan menempatkan dana Grup only in banks with good reputation.
hanya pada bank dengan reputasi baik.
Manajemen yakin terhadap kemampuan Management is confident in its ability to control
untuk mengendalikan dan menjaga and sustain minimal exposure of credit risk. The
eksposur risiko kredit pada tingkat yang maximum credit risk exposure as at
minimal. Eksposur maksimum risiko kredit 30 September 2023 is US$495,550,186
pada tanggal 30 September 2023 adalah (31 December 2022: US$357,172,423 and
US$495.550.186 (31 Desember 2022: 2021: US$208).
US$357.172.423 dan 2021: US$208).
b. Risiko likuiditas b. Liquidity risk
Risiko likuiditas adalah risiko bahwa Grup Liquidity risk is the risk that the Group will
akan mengalami kesulitan dalam memenuhi encounter difficulty in meeting financial
liabilitas keuangan karena kekurangan obligations due to shortage of funds.
dana.
Grup memonitor kebutuhan likuiditas The Group monitors their liquidity needs by
dengan memonitor jadwal pembayaran closely monitoring debt servicing payment
utang atas liabilitas keuangan, terutama schedule for financial liabilities, particularly
utang pihak ketiga dan memonitor arus kas the third party loans, and their cash outflows
keluar sehubungan dengan aktivitas due to day-to-day operations. Management also
operasional setiap hari. Manajemen juga continuously assesses conditions in the financial
secara terus-menerus menilai kondisi pasar markets for opportunities to obtain optimal
keuangan untuk melihat peluang funding sources.
mendapatkan sumber pendanaan yang
optimal.
498
Page 533
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/150 Exhibit E/150
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
40. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 40. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) MANAGEMENT (Continued)
b. Risiko likuiditas (Lanjutan) b. Liquidity risk (Continued)
Tabel dibawah ini menganalisa liabilitas The table below analyzes the Group’s financial
keuangan Grup pada tanggal pelaporan liabilities at the reporting date into relevant
berdasarkan kelompok jatuh temponya dari maturity groupings based on the remaining
sisa periode hingga tanggal jatuh tempo period to the contractual maturity date. The
kontraktual. Jumlah yang diungkapkan amounts disclosed in the table represent
dalam tabel ini adalah nilai arus kas contractual undiscounted cash flows including
kontraktual yang tidak terdiskonto estimated interest payments:
termasuk estimasi pembayaran bunga:
Lebih dari
satu tahun
dan kurang dari
lima tahun/
Arus kas More than one
kontraktual/ Sampai dengan year
Jumlah tercatat/ Contractual satu tahun/ and not later
Carrying amount cash flows Until one year than five years
30 September 2023 30 September 2023
Utang usaha 289,053,033 289,053,033 289,053,033 - Trade payables
Utang lain-lain 5,506,767 5,506,767 5,506,767 - Other payables
Beban yang masih harus
dibayar 42,627,223 42,627,223 42,627,223 - Accrued expenses
Liabillitas sewa 7,023,749 7,098,269 3,198,343 3,899,926 Lease liabilities
Pinjaman 558,867,289 713,534,546 39,329,535 674,205,011 Borrowings
Jumlah 903,078,061 1,057,819,838 379,714,901 678,104,937 Total
31 Desember 2022 31 December 2022
Utang usaha 66,058,946 66,058,946 66,058,946 - Trade payables
Utang lain-lain 43,733,806 43,733,806 43,733,806 - Other payables
Beban yang masih harus
dibayar 34,276,651 34,276,651 32,193,318 2,083,333 Accrued expenses
Liabillitas sewa 5,018,919 5,730,599 2,241,531 3,489,068 Lease liabilities
Pinjaman 610,294,168 794,857,299 62,381,104 732,476,195 Borrowings
Jumlah 759,382,490 944,657,301 206,608,705 738,048,596 Total
c. Risiko mata uang asing c. Currency risk
Risiko mata uang asing adalah risiko di Currency risk is the risk that the fair value or
mana nilai wajar atau arus kas masa datang future cash flows of a financial instrument will
dari suatu instrumen keuangan akan fluctuate due to changes in foreign currency
berfluktuasi akibat perubahan nilai tukar exchange rates.
mata uang asing.
Grup mengelola risiko mata uang asing The Group manages the currency risk by
dengan menyesuaikan antara penerimaan matching receipts and payments in the same
dan pembayaran dalam mata uang yang currency and through regular monitoring
sama dan melakukan pengawasan secara related to the exchange rate fluctuation.
berkala terhadap fluktuasi pertukaran nilai
mata uang asing.
499
Page 534
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/151 Exhibit E/151
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
40. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 40. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) MANAGEMENT (Continued)
c. Risiko mata uang asing (Lanjutan) c. Currency risk (Continued)
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas The following table demonstrates the
perubahan yang wajar dari nilai tukar mata sensitivity to a reasonably possible change in
uang asing terhadap Dolar AS, dimana foreign currencies’ exchange rate against US
semua variabel lain konstan, terhadap laba Dollars with all other variables held constant,
sebelum pajak untuk periode sembilan to the profit before tax for the nine-month
bulan yang berakhir 30 September 2023 dan period ended 30 September 2023 and for the
untuk tahun-tahun yang berakhir years ended 31 December 2022 and 2021. Five
31 Desember 2022 dan 2021. Lima persen percent (5%) is the sensitivity rate used when
(5%) adalah tingkat sensitivitas yang reporting foreign currency risk internally to key
digunakan pada saat pelaporan mata uang management personnel and represents
asing kepada manajemen kunci secara management assessment of a reasonably
internal dan merupakan penilaian possible change in foreign exchange rates.
manajemen yang mungkin terjadi atas nilai
tukar.
Kenaikan/
(penurunan) dalam Efek terhadap (rugi)/laba sebelum pajak/
persentase/ Effect on (loss)/profit before tax
Increase/(decrease) 30 September 31 Desember/ 31 Desember/
in percentage 2023 December 2022 December 2021
Rp 5% 3,113,130 ( 1,163,658 )( 8,056) Rp
(5%) ( 3,440,828) 1,286,149 8,904
CNY 5% 460,706 ( 501,133 ) - CNY
(5%) ( 509,202) 553,884 -
AUD 5% 1,150 7 - AUD
(5%) ( 1,271) ( 8) -
EUR 5% 8,211 342 - EUR
(5%) ( 9,076)( 378 ) -
Dampak dari perubahan nilai tukar Dolar AS The impact of the above change in exchange
untuk mata uang lainnya terutama rate of US Dollars to other currencies is mainly
perubahan nilai aset dan liabilitas moneter the result of change in the value of foreign
dalam mata uang asing dapat dilihat di currencies denominated monetary assets and
Catatan 34. liabilities refer to Note 34.
d. Risiko komoditi d. Commodities risk
Fokus utama Grup adalah pertambangan The Group’s main focus is nickel mining and
dan produksi nikel. Harga pasar dari production. The market prices for these
komoditi ini dapat selalu berfluktuasi. commodities can fluctuate. This fluctuation is
Fluktuasi tersebut ditimbulkan oleh caused by numerous factors beyond the Group’s
berbagai faktor di luar kendali Grup seperti: control such as: speculative positions taken by
posisi-posisi spekulatif yang diambil oleh investors, changes in the demand and supply for
para investor, perubahan dalam permintaan commodities, actual or expected sales by
dan penawaran komoditi, penjualan aktual central banks and the International Monetary
maupun harapan penjualan komoditi oleh Fund, global or regional economic events.
Bank Sentral dan International Monetary A sustained period of commodities price
Fund, serta peristiwa-peristiwa ekonomi volatility may adversely affect the Group’s
global maupun regional. Keberlanjutan ability to evaluate the feasibility of
perubahan harga komoditi yang terus undertaking new capital projects or continuing
menerus dapat mempengaruhi kemampuan existing operations or to make other long-term
Grup untuk mengevaluasi kelayakan usaha strategic decisions.
proyek-proyek permodalan baru atau
kelanjutan kegiatan operasional yang ada,
atau membuat keputusan-keputusan
strategis jangka panjang lainnya.
Dalam memitigasi risiko ini, Grup In mitigating this risk, the Group conducts an
melakukan analisis atas harga jual nikel analysis of the nickel selling price based on the
berdasarkan harga pasar. market price.
500
Page 535
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/152 Exhibit E/152
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
40. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 40. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) MANAGEMENT (Continued)
e. Risiko tingkat suku bunga e. Interest rate risk
Risiko tingkat suku bunga Grup terutama The Group’s interest rate risk mostly arises
timbul dari pinjaman. Pinjaman yang from borrowings. Borrowings issued at floating
diterbitkan dengan tingkat bunga rates expose the Group to cash flow interest
mengambang mengekspos Grup terhadap rate risk and borrowings issued at fixed rates
risiko suku bunga arus kas dan pinjaman expose the Group to fair value interest rate
dengan tingkat suku bunga tetap risk.
mengekspos Grup terhadap risiko nilai
wajar suku bunga.
Kebijakan Grup adalah mengelola risiko The Group’s policy is to manage its cash flows
arus kas dari suku bunga dengan melakukan interest rate risk by refinancing borrowings at a
pembiayaan pinjaman dengan suku bunga lower interest rate.
yang lebih rendah.
Pada tanggal 30 September 2023, jika As at 30 September 2023, if interest rate on
tingkat suku bunga atas pinjaman lebih borrowings has been 10 basis points
tinggi/rendah 10 basis poin dan variabel lain higher/lower with all other variables held
dianggap tetap, laba periode/tahun constant, profit for the period/year would have
berjalan akan lebih rendah/tinggi sebesar been lower/higher by US$365,452 (30
US$365.452 (30 September 2022: September 2022: US$116,898 and 31 December
US$116.898 dan 31 Desember 2022: 2022: US$154,750).
US$154.750).
f. Estimasi nilai wajar instrumen keuangan f. Fair value estimation of financial
instruments
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan The fair value of financial assets and liabilities
diestimasi untuk keperluan pengakuan dan must be estimated for recognition and
pengukuran atau untuk keperluan measurement or for disclosure purposes.
pengungkapan.
PSAK No. 60, “Instrumen Keuangan: SFAS No. 60, “Financial Instruments:
Pengungkapan” mensyaratkan pengungkapan Disclosures” requires disclosure of fair value
atas pengukuran nilai wajar dengan measurements by level of the following fair
tingkat hierarki nilai wajar sebagai value measurement hierarchy:
berikut:
(a) Harga kuotasian (tidak disesuaikan) (a) Quoted prices (unadjusted) in active
dalam pasar aktif untuk aset atau markets for identical assets or liabilities
liabilitas yang identik (tingkat 1); (level 1);
(b) Input selain harga kuotasian yang (b) Inputs other than quoted prices included
termasuk dalam tingkat 1 yang dapat within level 1 that are observable for the
diobservasi untuk aset atau liabilitas, asset or liability, either directly (as
baik secara langsung (misalnya harga) prices) or indirectly (derived from prices)
atau secara tidak langsung (misalnya (level 2); and
derivasi dari harga) (tingkat 2); dan
(c) Input untuk aset atau liabilitas yang (c) Inputs for the asset or liability that are
bukan berdasarkan data pasar yang not based on observable market data
dapat diobservasi (input yang tidak (unobservable inputs) (level 3).
dapat diobservasi) (tingkat 3).
501
Page 536
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/153 Exhibit E/153
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
40. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 40. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) MANAGEMENT (Continued)
f. Estimasi nilai wajar instrumen keuangan f. Fair value estimation of financial
(Lanjutan) instruments (Continued)
Teknik penilaian tertentu digunakan untuk Specific valuation techniques used to value
menentukan nilai instrumen keuangan financial instruments include:
mencakup:
(a) Penggunaan harga yang diperoleh dari (a) The use of quoted market prices or dealer
bursa atau pedagang efek untuk quotes for similar instruments; and
instrumen sejenis; dan
(b) Teknik lain seperti analisis arus kas (b) Other techniques, such as discounted cash
yang didiskonto digunakan untuk flow analysis, are used to determine fair
menentukan nilai instrumen keuangan value for the remaining financial
lainnya. instruments.
Perjanjian Fasilitas US$300.000.000, The US$300,000,000 Facility Agreement,
Perjanjian Fasilitas US$260.000.000, US$260,000,000 Facility Agreement,
Perjanjian Fasilitas Rp430.000.000.000, Rp430,000,000,000 Facility Agreement, Project
Perjanjian Fasilitas Ekspansi Proyek, Expansion Facility Agreement, US$60,000,000
Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk Parent Support Facility Agreement,
US$60.000.000, Perjanjian Fasilitas US$50,000,000 Project Expansion Facility
Ekspansi Proyek US$50.000.000, Perjanjian Agreement, US$175,000,000 Loan Agreement
Pinjaman US$175.000.000 dan perjanjian and shareholder loan agreement with SHPL are
pinjaman pemegang saham dengan SHPL liabilities with floating interest rates, thus the
merupakan liabilitas dengan tingkat bunga carrying amount of the financial liabilities
mengambang, sehingga nilai tercatat setara approximate their fair values.
dengan nilai wajar.
Nilai tercatat dari aset dan liabilitas The carrying amount of other financial assets
keuangan lainnya telah berkisar and liabilities approximate their fair values due
menunjukkan nilai wajarnya karena to the short-term nature of the financial
memiliki sifat jangka pendek dari instrumen instruments.
keuangannya.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir For the nine-month period ended 30 September
pada tanggal 30 September 2023 dan untuk 2023 and for the years ended 31 December 2022
tahun yang berakhir pada tanggal and 2021, there were no transfers between
31 Desember 2022 dan 2021, tidak terdapat levels.
pengalihan antar tingkat.
41. MANAJEMEN PERMODALAN 41. CAPITAL MANAGEMENT
Tujuan Grup ketika mengelola modal adalah The Group’s objective when managing capital is to
untuk memastikan bahwa Grup mempertahankan ensure that it maintains healthy capital ratios in
rasio modal yang sehat untuk mendukung usaha order to support its business and maximize
dan memaksimalkan nilai pemegang saham. shareholder value.
Grup secara berkala meninjau dan mengelola The Group regularly reviews and manages its
struktur permodalan untuk mengoptimalkan capital structure to optimize the use of the Group’s
penggunaan sumber daya Grup, resources, takes into consideration the future
mempertimbangkan kebutuhan modal masa capital requirements of the Group and projected
depan Grup dan proyeksi peluang investasi strategic investment opportunities.
strategis.
Grup mendapatkan fasilitas kredit dari bank dan The Group has agreed for the credit facility
pihak berelasi sebagaimana yang telah di jelaskan provided by banks and related parties through the
di Catatan 20 dalam catatan atas laporan credit facility agreements which described in
keuangan konsolidasian interim ini. Note 20 of these interim consolidated statements.
502
Page 537
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/154 Exhibit E/154
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN PERMODALAN (Lanjutan) 41. CAPITAL MANAGEMENT (Continued)
Rasio utang bersih terhadap ekuitas pada tanggal Net debt to equity ratio as of 30 September 2023
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 dan and 31 December 2022 and 2021 are as follows:
2021 adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember/ 31 Desember/
2023 December 2022 December 2021
Pinjaman (Catatan 20) 558,867,289 610,294,168 - Borrowings (Note 20)
Liabilitas sewa (Catatan 19) 7,023,749 5,018,919 - Lease liabilities (Note 19)
Dikurangi: Less:
Cash and cash equivalents
Kas dan setara kas (Catatan 5) ( 327,234,625)( 280,291,055)( 169,181) (Note 5)
Kas di bank yang dibatasi Restricted cash in banks
penggunaannya (Catatan 15) -( 8,843,927) - (Note 15)
Utang bersih 238,656,413 326,178,105 ( 169,181) Net debt
Jumlah ekuitas 2,163,377,788 1,559,389,920 169,181 Total equity
Rasio utang bersih terhadap
ekuitas 11.03% 20.92% ( 100.00% ) Gearing ratio
42. SEGMEN OPERASI 42. OPERATING SEGMENT
Berdasarkan informasi keuangan yang digunakan Based on the financial information used by the
oleh pengambil keputusan operasional dalam chief operating decision maker in evaluating the
mengevaluasi kinerja segmen dan menentukan performance of segments and in the allocation of
alokasi sumber daya yang dimilikinya, resources, management considers the business
manajemen mempertimbangkan operasi bisnis operation from a business type perspective, which
dari perpektif jenis bisnis yang terdiri dari comprises mining, manufacturing and others. All
pertambangan, manufaktur dan lain-lain. Seluruh transactions between segments have been
transaksi antar segmen telah dieliminasi. eliminated.
Informasi menurut segmen usaha yang The information concerning the business segments
merupakan segmen yang dilaporkan adalah that are considered reportable is as follows:
sebagai berikut:
30 September 2023
Pertambangan/ Manufaktur/ Lainnya/ Eliminasi/ Saldo akhir/
Mining Manufacturing Others Elimination Ending balance
Pendapatan di luar segmen - 873,862,762 - - 873,862,762 External revenue
Pendapatan antar segmen 1,905,607 - - ( 1,905,607 ) - Inter-segment revenue
Pendapatan usaha 1,905,607 873,862,762 - ( 1,905,607 ) 873,862,762 Revenue
Beban pokok pendapatan ( 1,515,907 ) ( 810,028,496 ) - ( 909,725 ) ( 812,454,128 ) Cost of revenue
Beban penjualan dan Selling and marketing
pemasaran - ( 296,753 ) - - ( 296,753 ) expenses
Beban umum dan General and
administrasi ( 4,343,130 ) ( 3,964,887 )( 12,510,565 ) ( 11,373 ) ( 20,829,955 ) administrative
Pendapatan keuangan 36,416 305,862 9,603,276 ( 6,291,632 ) 3,653,922 Finance income
Biaya keuangan ( 266,952 ) ( 754,144 )( 24,106,480 ) 6,291,632 ( 18,835,944 ) Finance costs
(Beban)/manfaat pajak Income tax
penghasilan 160,324 ( 475,121 )( 543,050 ) 487,638 ( 370,209 ) (expense)/benefit
Laba/(rugi) periode Profit/(loss) for the
berjalan ( 4,429,310 ) 64,450,342 ( 31,388,807 ) ( 1,798,220 ) 26,834,005 period
Depreciation and
Penyusutan dan amortisasi ( 574,701 ) ( 24,602,113 ) - ( 121,996 ) ( 25,298,810 ) amortization
30 September 2023 30 September 2023
Aset segmen 361,330,501 1,846,057,969 2,229,665,850 ( 1,264,567,717 ) 3,172,486,603 Segment assets
Liabilitas segmen 49,741,894 992,478,102 189,784,051 ( 222,895,232 ) 1,009,108,815 Segment liabilities
503
Page 538
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/155 Exhibit E/155
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
42. SEGMEN OPERASI (Lanjutan) 42. OPERATING SEGMENT (Continued)
Informasi menurut segmen usaha yang The information concerning the business segments
merupakan segmen yang dilaporkan adalah that are considered reportable is as follows:
sebagai berikut: (Lanjutan) (Continued)
30 September 2022
Pertambangan/ Manufaktur/ Lainnya/ Eliminasi/ Saldo akhir/
Mining Manufacturing Others Elimination Ending balance
Pendapatan di luar
segmen - 289,446,714 - - 289,446,714 External revenue
Pendapatan antar Inter-segment
segmen - - - - - revenue
Pendapatan usaha - 289,446,714 - - 289,446,714 Revenue
Beban pokok
pendapatan - ( 257,199,803 ) - ( 940,544 ) ( 258,140,347 ) Cost of revenue
Beban penjualan dan Selling and marketing
pemasaran - ( 89,527 ) - - ( 89,527 ) expenses
Beban umum dan General and
administrasi ( 4,841,230 ) ( 1,666,528 )( 4,926,950 ) 963 ( 11,433,745 ) administrative
Pendapatan keuangan 7,448 33,215 1,843,804 ( 1,774,445 ) 110,022 Finance income
Biaya keuangan ( 244,968 ) ( 1,122 )( 11,525,315 ) 1,775,650 ( 9,995,755 ) Finance costs
Laba/(rugi) periode Profit/(loss) for the
berjalan ( 4,149,303 ) 24,476,153 24,902,709 ( 12,754,738 ) 32,474,821 period
Penyusutan dan Depreciation and
amortisasi ( 489,351 ) ( 9,269,551 )( 53,127 ) - ( 9,812,029 ) amortization
30 September 2022 30 September 2022
Aset segmen 203,648,051 871,524,955 1,441,141,278 ( 622,333,045 ) 1,893,981,239 Segment assets
Liabilitas segmen 24,189,825 218,476,413 344,124,892 15,319,965 602,111,095 Segment liabilities
31 Desember/December 2022
Pertambangan/ Manufaktur/ Lainnya/ Eliminasi/ Saldo akhir/
Mining Manufacturing Others Elimination Ending balance
Pendapatan di luar
segmen - 455,737,48 - - 455,737,485 External revenue
Pendapatan antar
segmen - - - - - Inter-segment revenue
Pendapatan usaha - 455,737,485 - - 455,737,485 Revenue
Beban pokok
pendapatan - ( 410,390,288 ) - ( 940,544 ) ( 411,330,832 ) Cost of revenue
Beban penjualan dan Selling and marketing
pemasaran - ( 122,807 ) - - ( 122,807 ) expenses
Beban umum dan General and
administrasi ( 8,105,173 ) ( 3,078,992 )( 2,606,398 ) 964 ( 13,789,599 ) administrative
Pendapatan keuangan 8,354 99,895 1,961,439 ( 1,773,866 ) 295,822 Finance income
Biaya keuangan ( 330,204 ) ( 3,948,489 )( 19,121,513 ) 1,774,212 ( 21,625,994 ) Finance costs
Manfaat/(beban) Income tax
pajak penghasilan 1,284,337 ( 912,309 ) - - 372,028 benefit/(expenses)
Laba/(rugi) tahun Profit/(loss) for the
berjalan ( 5,839,469 ) 39,773,528 22,330,593 ( 18,416,493 ) 37,848,159 year
Penyusutan dan Depreciation and
amortisasi ( 771,675 ) ( 14,829,090 )( 95,752 ) - ( 15,696,517 ) amortization
31 Desember 2022 31 December 2022
Aset segmen 251,243,483 1,012,963,732 1,986,665,792 ( 829,305,133 ) 2,421,567,874 Segment assets
Liabilitas segmen 37,976,792 465,705,738 344,700,164 13,795,260 862,177,954 Segment liabilities
504
Page 539
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/156 Exhibit E/156
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
42. SEGMEN OPERASI (Lanjutan) 42. OPERATING SEGMENT (Continued)
Informasi menurut segmen geografis adalah The geographical segment information is as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
30 September 30 September December December
2023 2022 2022 2021
Area penjualan: Sales area:
Ekspor Export
- Cina 452,367,646 222,186,741 270,336,966 - China -
Domestik 421,495,116 67,259,973 185,400,519 - Domestic
Jumlah 873,862,762 289,446,714 455,737,485 - Total
43. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 43. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
a. Pada tanggal 19 Oktober 2023, berdasarkan a. On 19 October 2023, based on the Deed of
Akta Pendirian No. 47 tertanggal 19 Oktober Establishment No. 47 dated 19 October 2023,
2023, yang dibuat dihadapan Notaris drawn up before Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Notary in Jakarta, which has been approved by
Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri the Minister of Law and Human Rights of the
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Republic of Indonesia by virtue of Decree No.
Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU- AHU-0079207.AH.01.01 TAHUN 2023 dated 19
0079207.AH.01.01.TAHUN 2023 tertanggal October 2023, the Company and MIN
19 Oktober 2023, Perusahaan dan MIN established PT Merdeka Industri Anantha
mendirikan PT Merdeka Industri Anantha (“MIA”) with its authorized capital, issued
(“MIA”) dengan modal dasar, modal capital and paid-up capital of Rp100,000,000.
ditempatkan dan modal disetor sebesar The Company and MIN have 100% effective
Rp100.000.000. Perusahaan dan MIN ownership in this subsidiary.
memiliki kepemilikan efektif sebesar 100%
atas entitas anak tersebut.
b. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan b. Based on Deed of Statement of Resolutions
Rapat No. 89 tertanggal 20 Oktober 2023, No. 89 dated 20 October 2023, drawn up before
dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in South
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Jakarta Administrative City, which has been
Selatan, yang telah diberitahukan kepada notified to the Minister of Law and Human
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Rights of the Republic of Indonesia as
Republik Indonesia yang dibuktikan dengan evidenced by the Notification Receipt of
Surat Pemberitahuan Perubahan Anggaran Amendment to the Articles of Association
Dasar No. AHU-AH.01.09-0179842 tertanggal No. AHU-AH.01.09-0179842 dated 31 October
31 Oktober 2023, telah menyetujui untuk 2023, agreed to accept the resignation and
menerima pengunduran diri dan honorably discharge Hasan Fawzi as
memberhentikan dengan hormat Hasan Independent Commissioner and concurrently
Fawzi dari jabatannya sebagai Komisaris appoint Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak. as
Independen dan seketika itu juga Independent Commissioner, therefore the
mengangkat Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., composition of the members of the Board of
Ak. sebagai Komisaris Independen, sehingga Commissioner of the Company are as follows:
susunan anggota Dewan Komisaris
Perusahaan menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Winato Kartono : President Commissioner
Komisaris : Michael W.P. Soeryadjaya : Commissioner
Komisaris independen : Didi Achjari : Independent commissioner
505
Page 540
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/157 Exhibit E/157
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
43. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 43. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
(Lanjutan) (Continued)
c. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan c. Based on Decree of the Board of Commissioners
Komisaris No. 007/SK-DK/MBM/X/2023 No. 007/SK-DK/MBM/X/2023 dated 20 October
tertanggal 20 Oktober 2023, telah disetujui 2023, approved the resignation of Hasan Fawzi
pengunduran diri Hasan Fawzi sebagai as a member of the Audit Committee and
anggota Komite Audit dan seketika itu juga concurrently appoint Dr. Didi Achjari, S.E.,
mengangkat Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., M.Com., Ak. as the Head of the Audit
Ak. sebagai ketua Komite Audit Perseroan, Committee, therefore the composition of the
sehingga susunan anggota Komite Audit members of the Audit Committee of the
Perusahaan menjadi sebagai berikut: Company are as follows:
Ketua : Didi Achjari : Head
Anggota : Aria Kanaka : Member
Anggota : Selvy Monalisa : Member
d. Sebagai kelanjutan perjanjian kemitraan d. As the continuation of partnership agreement
dengan GEM, berdasarkan Akta PT ESG New with GEM (Note 38a), based on PT ESG New
Energy Material (“ESG”) dibuat oleh Notaris Energy Material’s (“ESG”) Notarial Deed No. 42
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di of Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in
Jakarta, No. 42 tanggal 16 November 2023, Jakarta, dated 16 November 2023, the
pemegang saham ESG menyetujui untuk shareholders of ESG agreed to increase its
meningkatkan modal dasar, modal authorized, issued and paid-up capital from
ditempatkan dan disetor dari US$1.000.000 US$1,000,000 consist of 1,000,000 shares to
yang terbagi atas 1.000.000 lembar saham US$51,000,000 consist of 51,000,000 shares.
menjadi sebesar US$51.000.000 yang The issuance of shares is subscribed by: i) MIA
terbagi atas 51.000.000 saham. Penerbitan amounting 28,050,000 shares; ii) GEM
saham diambil bagian oleh: i) MIA sebanyak (Singapore) International Investment Pte. Ltd.
28.050.000 saham; ii) GEM (Singapore) amounting 11,462,778 shares; iii) New Horizon
International Investment Pte. Ltd. sebanyak International Holding Limited amounting
11.462.778 saham; iii) New Horizon 10,487,222 shares. Thus, since that date, the
International Holding Limited sebanyak Company through MIA owns 55% shares of ESG.
10.487.222 saham. Sehingga, sejak tanggal
tersebut, Perusahaan melalui MIA memiliki
55% kepemilikan saham ESG.
e. Berdasarkan keputusan sirkuler pemegang e. Based on a circular resolution of the
saham BSI dan CSI, masing-masing tanggal shareholders of BSI and CSI each dated
7 November 2023, dividen interim untuk 7 November 2023, the interim dividends for the
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni six-month period ended 30 June 2023
2023 masing-masing sebesar US$4.524.953 amounting to US$4,524,953 and
dan US$14.038.324 disetujui. Dividen US$14,038,324, respectively, were approved.
dibagikan kepada para pemegang saham Dividend distributed to the shareholders
secara proporsional sesuai jumlah proportionally in accordance with the number
kepemilikan saham masing-masing of shareholdings of each shareholder. Total
pemegang saham. Jumlah dividen yang dividend declared by BSI to MIN and Reef
dibagikan oleh BSI kepada MIN dan Reef Investment Limited amounting to US$2,267,001
Investment Limited masing-masing sebesar and US$2,257,952, respectively, which were
US$2.267.001 dan US$2.257.952, paid on 9 November 2023, meanwhile total
dibayarkan pada tanggal 9 November 2023, dividend declared by CSI to MIN and New Edge
sedangkan jumlah dividen yang dibagikan Asia Industrial Limited, Hong Kong amounting
oleh CSI kepada MIN dan New Edge Asia to US$7,033,200 and US$7,005,124,
Industrial Limited, Hong Kong masing- respectively, which were paid on 8 November
masing sebesar US$7.033.200 dan 2023.
US$7.005.124, yang dibayarkan pada
tanggal 8 November 2023.
506
Page 541
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/158 Exhibit E/158
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
43. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 43. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
(Lanjutan) (Continued)
f. Efektif sejak 16 Oktober 2023, Grup telah f. Effective since 16 October 2023, the Group has
menambahkan asuransi terhadap semua entered new insurance against all risks of
risiko kerusakan atas aset tetap tertentu damage of certain of the Group’s property,
Grup melalui PT Lippo General Insurance plant and equipment by PT Lippo General
Tbk, pihak ketiga, dengan total Insurance Tbk, third party, with total coverage
pertanggungan kurang lebih sebesar of approximately US$378,151,449.
US$378.151.449.
g. Perjanjian Pinjaman MDKA – MBMA tanggal g. Loan Agreement MDKA – MBMA dated
15 Desember 2023 yang dibuat oleh dan 15 December 2023 made by and between the
antara Perusahaan dan MDKA. Berdasarkan Company and MDKA. Based on this agreement,
perjanjian ini, MDKA menyediakan kepada MDKA provides the Company with financial
Perusahaan suatu akomodasi keuangan accommodation with a facility limit of
dengan batas fasilitas sebesar US$100,000,000 for general corporate
US$100.000.000 untuk tujuan keperluan purposes, including but not limited to working
korporasi umum, termasuk namun tidak capital, capital and operational expenditure of
terbatas pada modal kerja, pengeluaran the Company and for supporting the business
modal dan operasional Perusahaan, serta of the Company’s subsidiaries by way of loan,
untuk mendukung kegiatan usaha equity subscription and/or advance of capital
Perusahaan Anak Perusahaan dengan cara provision. The maturity date of the facility
penyediaan utang dan/atau uang muka falls on the 5th (fifth) year as of the Effective
setoran modal. Tanggal jatuh tempo Date of the Agreement, where the Effective
fasilitas jatuh pada ulang tahun ke-5 (lima) Date of the Agreement is 18 December 2023.
dari Tanggal Efektif Perjanjian, dimana This agreement bears interest at Term SOFR
Tanggal Efektif Perjanjian adalah plus a margin of 5.50% per annum.
18 Desember 2023. Perjanjian ini dikenakan
bunga Term SOFR ditambah dengan margin
5,50% per tahun.
h. Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas h. Facility Agreement for US$80,000,000 Single
Berjangka Mata Uang Tunggal dengan Currency Term Facility dated 28 December
Jumlah US$80.000.000 tanggal 28 Desember 2023 between the Company as borrower,
2023 antara Perusahaan sebagai debitur, United Overseas Bank Limited as mandated
United Overseas Bank Limited sebagai lead arranger and UOB as lender. Based on this
mandated lead arranger dan UOB sebagai agreement, UOB provides a term loan facility
kreditur. Berdasarkan perjanjian ini, UOB to the Group with a principal amount of up to
memberikan fasilitas pinjaman berjangka US$80,000,000 which will be used for general
kepada Perusahaan dengan jumlah pokok corporate purposes of the Group and any
sampai dengan US$80.000.000 yang akan working capital needs of the Group, including
digunakan untuk tujuan umum perusahaan but not limited to the repayment of any bonds
Grup dan setiap kebutuhan modal kerja denominated in Rupiah or refinancing of
Grup, termasuk tetapi tidak terbatas pada existing debt, capital expenditure, operational
pembayaran kembali setiap obligasi dalam expenditure, funding of transaction costs and
mata uang Rupiah atau pembiayaan kembali intra-group financing (whether by way of
utang yang ada, pengeluaran modal (capital equity or debt). This agreement is not
expenditure), pengeluaran operasional specifically secured by assets owned by the
(operational expenditure), pendanaan Group.
biaya transaksi dan pembiayaan intra-grup
Perusahaan (baik melalui masukan ekuitas
atau utang). Perjanjian ini tidak dijamin
secara khusus dengan aset yang dimiliki oleh
Grup.
507
Page 542
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/159 Exhibit E/159
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
44. PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN 44. COMPLETION OF THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
Manajemen Grup bertanggung jawab atas The Group’s management is responsible for the
penyusunan laporan keuangan konsolidasian preparation for these interim consolidated
interim dan telah menyetujui laporan keuangan financial statements and has approved that the
konsolidasian interim Grup untuk diterbitkan Group’s interim consolidated financial statements
pada 1 Februari 2024. to be issued on 1 February 2024.
45. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 45. REISSUANCE OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Dalam rangka penawaran umum Obligasi I In order to conduct public offering of the
Perusahaan Tahun 2024, Perusahaan telah Company’s Bonds I of Year 2024, the Company has
menerbitkan kembali laporan keuangan re-issued the interim consolidated financial
konsolidasian interim untuk periode sembilan statements for the nine-month periods ended 30
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September September 2022 dan 2021 and for the years ended
2022 dan 2021 serta untuk tahun yang berakhir 31 December 2022 and 2021.
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
Beberapa informasi di laporan keuangan Some of the information in these interim
konsolidasian interim ini telah mengalami consolidated financial statements has been
perubahan untuk menyesuaikan penyajian dan amended to conform the presentation and
pengungkapan dengan peraturan pasar modal disclosure with capital market regulations in
terkait dengan rencana penawaran umum relation to the Company’s Bonds I of Year 2024
Obligasi I Perusahaan Tahun 2024 adalah sebagai public offering plan, as follows:
berikut:
a. Penambahan pengungkapan informasi a. Additional disclosure of information related to
terkait pembentukan unit audit internal dan the establishment of internal audit unit and
pengangkatan sekretaris Perusahaan pada appointment of corporate secretary in Note 1b
Catatan 1b atas laporan keuangan to the interim consolidated financial
konsolidasian interim. statements.
b. Penambahan pengungkapan informasi b. Additional disclosure of information related to
terkait persentase kepemilikan yang the percentage of ownership obtained for the
diperoleh atas uang muka investasi dan advances of investment and information
informasi terkait laporan penilaian atas related to valuation report for fair value
penilaian nilai wajar investasi saat assessment of investment on the date of
kombinasi bisnis pada Catatan 10 atas business combination in Note 10 to the interim
laporan keuangan konsolidasian interim. consolidated financial statements.
c. Penambahan pengungkapan informasi c. Additional disclosure of information related to
terkait rincian aset dalam pembangunan the details of construction in progress in Note
pada Catatan 12 atas laporan keuangan 12 to the interim consolidated financial
konsolidasian interim. statements.
d. Penambahan pengungkapan informasi d. Additional disclosure of information related to
terkait sifat transaksi dari aset lancar dan the nature of transactions of other current and
aset tidak lancar lain-lain pada Catatan 15 non-current assets in Note 12 to the interim
atas laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements.
interim.
e. Penambahan pengungkapan informasi e. Additional disclosure of information related to
terkait syarat dan ketentuan utang usaha the terms and conditions of trade payables in
pada Catatan 16 atas laporan keuangan Note 16 to the interim consolidated financial
konsolidasian interim. statements.
508
Page 543
These interim consolidated financial statements are
originally issued in Indonesian language
Ekshibit E/160 Exhibit E/160
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022 30 SEPTEMBER 2023 AND 2022
DAN 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AND 31 DECEMBER 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
45. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 45. REISSUANCE OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
f. Penambahan pengungkapan informasi f. Additional disclosure of information related to
terkait syarat dan ketentuan utang lain-lain the terms and conditions of other payables in
pada Catatan 17 atas laporan keuangan Note 17 to the interim consolidated financial
konsolidasian interim. statements.
g. Penambahan pengungkapan informasi g. Additional disclosure of information related to
terkait rincian nama pelanggan pada the details of customer name in Note 25 to the
Catatan 25 atas laporan keuangan interim consolidated financial statements.
konsolidasian interim.
h. Penyesuaian pengungkapan informasi h. Adjustment disclosure of information related
mengenai pembagian dividen pada Catatan to dividend distribution in Note 31 to the
31 atas laporan keuangan konsolidasian interim consolidated financial statements.
interim.
i. Penambahan pengungkapan informasi i. Additional disclosure of information related to
terkait sifat transaksi piutang lain-lain pada the nature of transactions of other receivables
Catatan 33b atas laporan keuangan in Note 33b to the interim consolidated
konsolidasian interim. financial statements.
509
Page 544
Tel : +62-21 5795 7300 Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
Fax : +62-21 5795 7301 Certified Public Accountant
www.bdo.co.id Licence No. 622/KM.1/2016
Head Office
Prudential Tower, 17th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 79
Jakarta 12910 - Indonesia
This report is originally issued in Indonesian language
No. : 00011/2.1068/AU.1/05/0119-2/1/II/2024 No. : 00011/2.1068/AU.1/05/0119-2/1/II/2024
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi Shareholders, Commissioners and Directors
PT Merdeka Battery Materials Tbk PT Merdeka Battery Materials Tbk
Jakarta Jakarta
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian We have audited the accompanying consolidated
PT Merdeka Battery Materials Tbk (“Perusahaan”) dan financial statements of PT Merdeka Battery Materials
Entitas Anak (“Grup”), yang terdiri dari laporan posisi Tbk (The “Company”) and Its Subsidiaries (“Group”),
keuangan konsolidasian tanggal 30 September 2023 dan which comprise the consolidated statement of financial
31 Desember 2022, serta laporan laba rugi dan position as of 30 September 2023 and 31 December
penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan 2022, and the consolidated statements of profit or loss
ekuitas, dan laporan arus kas konsolidasian untuk periode and other comprehensive income, changes in equity,
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September and cash flows for the nine-month period ended
2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada 30 September 2023 and 2022 and for the year ended
tanggal 31 Desember 2022, serta catatan atas laporan 31 December 2022, and notes to the consolidated
keuangan konsolidasian, termasuk informasi kebijakan financial statements, including material accounting
akuntansi material. policies information.
Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian In our opinion, the accompanying consolidated
terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal financial statements present fairly, in all material
yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup respects, the consolidated financial position of the
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, serta Group as of 30 September 2023 and 31 December 2022,
kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas and its consolidated financial performance and its
konsolidasiannya untuk periode sembilan bulan yang consolidated cash flows for the nine-month period
berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 dan ended 30 September 2023 and 2022 and for the year
untuk tahun yang berakhir pada tanggal ended 31 December 2022 in accordance with Indonesian
31 Desember 2022, sesuai dengan Standar Akuntansi Financial Accounting Standards.
Keuangan di Indonesia.
Basis Opini Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar We conducted our audit in accordance with Standards
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik on Auditing established by the Indonesian Institute of
Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar Certified Public Accountants. Our responsibilities
tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Tanggung under those standards are further described in the
Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Konsolidasian pada laporan kami. Kami independen Consolidated Financial Statements paragraph of our
terhadap Grup berdasarkan ketentuan etika yang relevan report. We are independent of the Group in accordance
dalam audit kami atas laporan keuangan konsolidasian di with the ethical requirements that are relevant to our
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung jawab audit of the consolidated financial statements in
etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah responsibilities in accordance with these requirements.
cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi We believe that the audit evidence we have obtained
opini audit kami. is sufficient and appropriate to provide a basis for our
opinion.
TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Certified Public Accountant), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK
company limited by guarantee, and forms part of the international BDO network of independent member firms.
Page 545
Halaman 2 Page 2
Hal Audit Utama Key Audit Matter
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang professional judgment, were of most significance in our
paling signifikan dalam audit kami atas laporan keuangan audit of the consolidated financial statements of the
konsolidasian periode kini. Hal-hal tersebut disampaikan current period. These matters were addressed in the
dalam konteks audit kami atas laporan keuangan context of our audit of the consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan, dan dalam statements as a whole, and in forming our opinion
merumuskan opini kami atas laporan keuangan thereon, and we do not provide a separate opinion on
konsolidasian terkait, kami tidak menyatakan suatu opini these matters.
terpisah atas hal audit utama tersebut.
Akuntansi atas kombinasi bisnis Accounting for business combination
Seperti yang dijelaskan dalam Catatan 4 atas laporan As described in Note 4 to the consolidated financial
keuangan konsolidasian, Perusahaan mengakuisisi statements, the Company acquired PT Merdeka Industri
PT Merdeka Industri Mineral (“MIN”) (dahulu PT J&P Mineral (“MIN”) (formerly PT J&P Indonesia (“JPI”)),
Indonesia (“JPI”)), PT Merdeka Energi Industri (“MED”) PT Merdeka Energi Industri (“MED”) (formerly
(dahulu PT Jcorps Industri Mineral (“JIM”)), PT Bukit PT Jcorps Industri Mineral (“JIM”)), PT Bukit Smelter
Smelter Indonesia (“BSI”) melalui entitas anak MIN, Indonesia (“BSI”) through its subsidiary MIN, PT Cahaya
PT Cahaya Smelter Indonesia (“CSI”) melalui entitas anak Smelter Indonesia (“CSI”) through its subsidiary MIN
MIN dan PT Zhao Hui Nickel (“ZHN”) efektif masing- and PT Zhao Hui Nickel (“ZHN”) effective on 24 March
masing pada tanggal 24 Maret 2022, 28 April 2022 dan 2022, 28 April 2022 and 18 May 2022, respectively, and
18 Mei 2022, dan akuisisi Perusahaan atas PT Huaneng the Company’s acquisition of PT Huaneng Metal
Metal Industry (“HNMI”) efektif pada tanggal 31 Mei Industry (“HNMI”) effective on 31 May 2023. The Group
2023. Grup mencatat akusisi-akuisisi berdasarkan accounted for the acquisitions by applying business
akuntansi kombinasi bisnis menggunakan metode akuisisi combination accounting using the acquisition method
(lihat Catatan 2c). (see Note 2c).
PSAK 22, “Kombinasi Bisnis” mengharuskan pengakuan PSAK 22, “Business Combination” requires the
aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang identifiable assets acquired and liabilities assumed to
diambil alih dengan nilai wajar pada tanggal akuisisi, be recognised at fair value at the date of acquisition,
dengan selisih lebih dari biaya akusisi atas nilai wajar with the excess of the acquisition cost over the
teridentifikasi diakui sebagai goodwill. Aset dan liabilitas identified fair values to be recognised as the goodwill.
diidentifikasi dan dinilai melalui alokasi harga perolehan The assets and liabilities were identified and valued
(“AHP”). through a purchase price allocation (“PPA”).
Kami mempertimbangkan bahwa kombinasi bisnis di atas We considered the above business combination as a key
sebagai hal audit utama, karena pelaksanaan AHP audit matter as the PPA exercise involves a high level
memerlukan pertimbangan tingkat tinggi dan asumsi of judgement and significant assumptions by
signifikan oleh manajemen. management.
Bagaimana audit kami merespon Hal Audit Utama How our audit addressed the Key Audit Matter
Kami melakukan prosedur audit atas hal ini termasuk: We performed the procedures over this matter
including:
• Verifikasi dokumen pendukung terkait akuisisi MIN, • Verify supporting documents related to acquisition
MED, BSI, CSI, ZHN dan HNMI. of MIN, MED, BSI, CSI, ZHN and HNMI.
• Melakukan audit dan prosedur khusus pada saldo • Perform audit and specific procedures at
akun yang signifikan pada Perusahaan dan entitas significant account balance on the Company and its
anaknya. subsidiaries.
• Kami mengevaluasi keselarasan kebijakan akuntansi • We evaluated alignment of MIN, MED, BSI, CSI, ZHN
MIN, MED, BSI, CSI, ZHN dan HNMI dengan kebijakan and HNMI accounting policies to Company’s
akuntansi Perusahaan sehubungan dengan kombinasi accounting policies in respect of business
dan konsolidasi bisnis. combination and consolidation.
• Kami menilai kompetensi dan objektivitas ahli • We assessed the competency and objectivity of
manajemen dalam menentukan nilai wajar dan management’s expert in determining the fair
melakukan alokasi harga perolehan. values and performing the purchase price
allocation.
• Kami menilai kecukupan pengungkapan terkait yang • We assessed the adequacy of the related
disajikan dalam Catatan 4 atas laporan keuangan disclosures provided in Note 4 to the consolidated
konsolidasian. financial statements.
TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Certified Public Accountant), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK
company limited by guarantee, and forms part of the international BDO network of independent member firms.
Page 546
Halaman 3 Page 3 Penekanan suatu hal Emphasis of matter Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan laporan Prior to this report, we have issued independent auditor independen No. 00876/2.1068/AU.1/05/0119- auditors’ report No. 00876/2.1068/AU.1/05/0119- 3/1/XI/2023 bertanggal 20 November 2023, No. 3/1/XI/2023 dated 20 November 2023, 00901/2.1068/AU.1/05/0119-2/1/XII/2023 bertanggal No. 00901/2.1068/AU.1/05/0119-2/1/XII/2023 dated 8 Desember 2023 dan No. 00003/2.1068/AU.1/05/0119- 8 Desember 2023 and No. 00003/2.1068/AU.1/05/0119- 2/1/I/2024 bertanggal 15 Januari 2024 atas laporan 2/1/I/2024 dated 15 January 2024 on the interim keuangan konsolidasian interim PT Merdeka Battery consolidated financial statements of PT Merdeka Materials Tbk dan entitas anak untuk periode sembilan Battery Materials Tbk and its subsidiaries for the nine- bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023. month period ended 30 September 2023. In line with Sehubungan dengan penambahan pengungkapan the additional disclosure information on the informasi mengenai laporan keuangan konsolidasian Company’s consolidated financial statements to issue Perusahaan dan entitas anak untuk melengkapi the Company’s bonds as described in Note 45 to the Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka penerbitan Surat consolidated financial statements, the Company has Utang Obligasi Perusahaan seperti yang dijelaskan dalam reissued its consolidated financial statements for the Catatan 45 atas laporan keuangan konsolidasian, nine months period ended 30 September 2023 and 2022 Perusahaan telah menerbitkan kembali laporan keuangan and for the year ended 31 December 2022. konsolidasian untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2023 dan 2022 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal lain Other matter Laporan ini diterbitkan dengan tujuan untuk This report has been prepared solely for inclusion in dicantumkan dalam prospektus sehubungan dengan prospectus in connection with the proposed Issues of rencana Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Obligasi I Merdeka Battery Materials I Tahun 2024 in Materials I Tahun 2024 di Bursa Efek Indonesia, serta Indonesia Stock Exchange, and not intended to be and tidak ditujukan, dan tidak diperkenankan untuk should not be used for any other purposes. digunakan untuk tujuan lain. Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Responsibilities of Management and Those Charged Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan with Governance for the Consolidated Financial Keuangan Konsolidasian Statements Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan Management is responsible for the preparation and fair penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian ini presentation of such consolidated financial statements sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, in accordance with Indonesian Financial Accounting dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh Standards, and for such internal control as manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan management determines is necessary to enable the keuangan konsolidasian yang bebas dari kesalahan preparation of consolidated financial statements that penyajian material, baik yang disebabkan oleh are free from material misstatement, whether due to kecurangan maupun kesalahan. fraud or error. Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian, In preparing the consolidated financial statements, manajemen bertanggung jawab untuk menilai management is responsible for assessing the Group’s kemampuan Grup dalam mempertahankan kelangsungan ability to continue as a going concern, disclosing, as usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, applicable, matters related to going concern and using hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan the going concern basis of accounting unless menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, management either intends to liquidate the Group or kecuali manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi to cease operations, or has no realistic alternative but Grup atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki to do so. alternatif yang realistis selain melaksanakannya. Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible for bertanggung jawab untuk mengawasi proses pelaporan overseeing the Group’s financial reporting process. keuangan Grup. TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Certified Public Accountant), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK company limited by guarantee, and forms part of the international BDO network of independent member firms.
Page 547
Halaman 4 Page 4
Tanggung jawab auditor terhadap Audit atas Laporan Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Keuangan Konsolidasian Consolidated Financial Statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan about whether the consolidated financial statements
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari kesalahan as a whole are free from material misstatement,
penyajian material, baik yang disebabkan oleh whether due to fraud or error, and to issue an auditor’s
kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan report that includes our opinion. Reasonable assurance
laporan auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan is a high level of assurance, but is not a guarantee that
memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, an audit conducted in accordance with Standard on
namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit Auditing will always detect a material misstatement
yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan selalu when it exists. Misstatements can arise from fraud or
mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal error and are considered material if, individually or in
tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan the aggregate, they could reasonably be expected to
oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap influence the economic decisions of users taken on the
material jika, baik secara individual maupun secara basis of these consolidated financial statements.
agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan
memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh
pengguna berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar As part of an audit in accordance with Standard on
Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional dan Auditing, we exercise professional judgment and
mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. maintain professional skepticism throughout the audit.
Kami juga: We also:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan • Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan misstatement of the consolidated financial
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh kecurangan statements, whether due to fraud or error, design
maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan and perform audit procedures responsive to those
prosedur audit yang responsif terhadap risiko risks, and obtain audit evidence that is sufficient
tersebut, serta memeroleh bukti audit yang cukup and appropriate to provide a basis for our opinion.
dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. The risk of not detecting a material misstatement
Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian resulting from fraud is higher than for one
material yang disebabkan oleh kecurangan lebih resulting from error, as fraud may involve
tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena collusion, forgery, intentional omissions,
kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, misrepresentations, or the override of internal
penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau control.
pengabaian pengendalian internal.
• Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian • Obtain an understanding of internal control
internal yang relevan dengan audit untuk mendesain relevant to the audit in order to design audit
prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, procedures that are appropriate in the
tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas circumstances, but not for the purpose of
keefektivitasan pengendalian internal Grup. expressing an opinion on the effectiveness of the
Group’s internal control.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang • Evaluate the appropriateness of accounting
digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan policies used and the reasonableness of accounting
pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen. estimates and related disclosures made by
management.
TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Certified Public Accountant), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK
company limited by guarantee, and forms part of the international BDO network of independent member firms.
Page 548
Halaman 5 Page 5
Tanggung jawab auditor terhadap Audit atas Laporan Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Keuangan Konsolidasian (Lanjutan) Consolidated Financial Statements (Continued)
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis • Conclude on the appropriateness of management's
akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan, use of the going concern basis of accounting and,
berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah based on the audit evidence obtained, whether a
terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait material uncertainty exists related to events or
dengan peristiwa atau kondisi yang dapat conditions that may cast significant doubt on the
menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Group's ability to continue as a going concern. If we
Grup untuk mempertahankan kelangsungan conclude that a material uncertainty exists, we are
usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa required to draw attention in our auditor's report
terdapat suatu ketidakpastian material, kami to the related disclosures in the consolidated
diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan financial statements or, if such disclosures are
auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan inadequate, to modify our opinion. Our conclusions
keuangan konsolidasian atau, jika pengungkapan are based on the audit evidence obtained up to the
tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah date of our auditor's report. However, future
perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan events or conditions may cause the Group to cease
kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh to continue as a going concern.
hingga tanggal laporan auditor kami. Namun,
peristiwa atau kondisi masa depan dapat
menyebabkan Grup tidak dapat mempertahankan
kelangsungan usaha.
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan • Evaluate the overall presentation, structure and
keuangan konsolidasian secara keseluruhan, content of the consolidated financial statements,
termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan including the disclosures, and whether the
keuangan konsolidasian mencerminkan transaksi dan consolidated financial statements represent the
peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang underlying transactions and events in a manner
mencapai penyajian wajar. that achieves fair presentation.
• Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait • Obtain sufficient appropriate audit evidence
informasi keuangan entitas atau aktivitas bisnis regarding the financial information of the entities
dalam Grup untuk menyatakan opini atas laporan or business activities within the Group to express
keuangan konsolidasian. Kami bertanggung jawab an opinion on the consolidated financial
atas arahan, supervisi, dan pelaksanaan audit Grup. statements. We are responsible for the direction,
Kami tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas supervision and performance of the group audit.
opini audit kami. We remain solely responsible for our audit opinion.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung We communicate with those charged with governance
jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang regarding, among other matters, the planned scope
lingkup dan saat yang direncanakan atas audit, serta and timing of the audit and significant audit findings,
temuan audit signifikan, termasuk setiap defisiensi including any significant deficiencies in internal
signifikan dalam pengendalian internal yang control that we identify during our audit.
teridentifikasi oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak We also provide those charged with governance with a
yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami statement that we have complied with relevant ethical
telah mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai requirements regarding independence, and to
independensi, dan mengomunikasikan seluruh hubungan, communicate with them all relationships and other
serta hal-hal lain yang dianggap secara wajar matters that may reasonably be thought to bear on our
berpengaruh terhadap independensi kami, dan, jika independence, and where applicable, related
relevan, pengamanan terkait. safeguards.
TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Certified Public Accountant), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK
company limited by guarantee, and forms part of the international BDO network of independent member firms.
Page 549
Page 550
Tel : +62-21 5795 7300 Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
Fax : +62-21 5795 7301 Certified Public Accountant
www.bdo.co.id Licence No. 622/KM.1/2016
Head Office
Prudential Tower, 17th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 79
Jakarta 12910 - Indonesia
This report is originally issued in Indonesian language
No. : 00012/2.1068/AU.1/05/1742-3/1/II/2024 No. : 00012/2.1068/AU.1/05/1742-3/1/II/2024
Hal : Laporan Keuangan Re : Financial Statements
31 Desember 2021 31 December 2021
Laporan Auditor Independen Independent Auditors’ Report
Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi Shareholders, Commissioners and Directors
PT Merdeka Battery Materials Tbk PT Merdeka Battery Materials Tbk
Jakarta Jakarta
Kami telah mengaudit laporan keuangan PT Merdeka We have audited the accompanying financial
Battery Materials Tbk terlampir, yang terdiri dari statements of PT Merdeka Battery Materials Tbk,
laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2021, which comprise the statement of financial position as
serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif of 31 December 2021 and the statements of profit or
lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas loss and other comprehensive income, changes in
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dan equity, and cash flows for the year then ended, and a
suatu ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan summary of significant accounting policies and other
informasi penjelasan lainnya. explanatory information.
Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan Management’s responsibility for the financial
statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan Management is responsible for the preparation and
penyajian wajar laporan keuangan tersebut sesuai fair presentation of such financial statements in
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan accordance with Indonesian Financial Accounting
atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh Standards, and for such internal control as
manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan management determines is necessary to enable the
keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian preparation of financial statements that are free
material, baik yang disebabkan oleh kecurangan from material misstatement, whether due to fraud or
maupun kesalahan. error.
Tanggung jawab auditor Auditors’ responsibility
Tanggung jawab kami adalah untuk menyatakan suatu Our responsibility is to express an opinion on such
opini atas laporan keuangan tersebut berdasarkan audit financial statements based on our audit. We
kami. Kami melaksanakan audit kami berdasarkan conducted our audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Auditing established by the Indonesian Institute
Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami of Certified Public Accountants. Those standards
untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan require that we comply with ethical requirements and
dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan plan and perform the audit to obtain reasonable
memadai tentang apakah laporan keuangan tersebut assurance about whether such financial statements
bebas dari kesalahan penyajian material. are free from material misstatement.
TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Certified Public Accountant), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK
company limited by guarantee, and forms part of the international BDO network of independent member firms.
Page 551
Halaman 2 Page 2 Tanggung jawab auditor (Lanjutan) Auditors’ responsibility (Continued) Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk An audit involves performing procedures to obtain memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan audit evidence about the amounts and disclosures in pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang the financial statements. The procedures selected dipilih bergantung pada pertimbangan auditor, depend on the auditor’s judgment, including the termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian assessment of the risks of material misstatement of material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan the financial statements, whether due to fraud or oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan error. In making those risk assessments, the auditors penilaian risiko tersebut, auditor mempertimbangkan consider internal control relevant to the entity’s pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan preparation and fair presentation of the financial dan penyajian wajar laporan keuangan entitas untuk statements in order to design audit procedures that merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan are appropriate in the circumstance, but not for the kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini purpose of expressing an opinion on the effectiveness atas keefektivitasan pengendalian internal entitas. of the entity’s internal control. An audit also includes Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas evaluating the appropriateness of accounting policies ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan used and the reasonableness of accounting estimates kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh made by management, as well as evaluating the manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian overall presentation of the financial statements. laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh We believe that the audit evidence we have obtained adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis is sufficient and appropriate to provide a basis for our bagi opini audit kami. audit opinion. Opini Opinion Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir In our opinion, the accompanying financial statements menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang present fairly, in all material respect, the financial material, posisi keuangan PT Merdeka Battery Materials position of PT Merdeka Battery Materials Tbk as of Tbk tanggal 31 Desember 2021 serta kinerja keuangan 31 December 2021 and its financial performance and dan arus kas nya untuk tahun yang berakhir pada cash flows for the year then ended in accordance with tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Indonesian Financial Accounting Standards. Keuangan di Indonesia. Penekanan suatu hal Emphasis of matter Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan laporan Prior to this report, we have issued independent auditor independen No. 00010/2.1068/AU.1/05/1742- auditors’ report No. 00010/2.1068/AU.1/05/1742- 3/1/I/2023 bertanggal 16 Januari 2023, No. 3/1/I/2023 dated 16 January 2023, 00043/2.1068/AU.1/05/1742-3/1/II/2023 bertanggal No. 00043/2.1068/AU.1/05/1742-3/1/II/2023 dated 20 Februari 2023, No. 00900/2.1068/AU.1/05/1742- 20 Februari 2023, No. 00900/2.1068/AU.1/05/1742- 3/1/XII/2023 bertanggal 8 Desember 2023 dan 3/1/XII/2023 dated 8 December 2023 and No. 00004/2.1068/AU.1/05/1742-3/1/I/2024 bertanggal No. 00004/2.1068/AU.1/05/1742-3/1/I/2024 dated 15 Januari 2024 atas laporan keuangan PT Merdeka 15 January 2024 on the financial statements of Battery Materials Tbk (dahulu PT Hamparan Logistik PT Merdeka Battery Materials Tbk (formerly Nusantara) untuk tahun yang berakhir pada tanggal PT Hamparan Logistik Nusantara) for the year ended 31 Desember 2021. Sehubungan dengan penambahan 31 December 2021. In line with the additional pengungkapan informasi mengenai laporan keuangan disclosure information on the Company’s financial Perusahaan untuk melengkapi Pernyataan Pendaftaran statements to issue the Company’s bonds as described Dalam Rangka penerbitan Surat Utang Obligasi in Note 45 to the financial statements, the Company Perusahaan seperti yang dijelaskan dalam Catatan 45 has reissued its financial statements for the year atas laporan keuangan, Perusahaan telah menerbitkan ended 31 December 2021. kembali laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Certified Public Accountant), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK company limited by guarantee, and forms part of the international BDO network of independent member firms.
Page 552
Halaman 3 Page 3
Hal lain Other matter
Laporan ini diterbitkan dengan tujuan untuk This report has been prepared solely for inclusion in
dicantumkan dalam prospektus sehubungan dengan prospectus in connection with the proposed Issues of
rencana Penawaran Umum Obligasi I Merdeka Battery Obligasi I Merdeka Battery Materials I Tahun 2024 in
Materials I Tahun 2024 di Bursa Efek Indonesia, serta Indonesia Stock Exchange, and not intended to be and
tidak ditujukan, dan tidak diperkenankan untuk should not be used for any other purposes.
digunakan untuk tujuan lain.
Kantor Akuntan Publik
TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & Rekan
Sury Musu, CPA
NIAP AP. 1742/
License No. AP. 1742
1 Februari 2024/ 1 February 2024
TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Certified Public Accountant), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK
company limited by guarantee, and forms part of the international BDO network of independent member firms.
Names mentioned 246 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
p.1 ×6
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier
p.1
unresolved
org
PT Sucor
p.1
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×6
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.6 ×18
unresolved
org
PT IKIP.
p.6 ×4
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.6 ×8
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.6
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
p.8 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8 ×2
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Departemen Kehakiman Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Departemen Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
p.9
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.11 ×2
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.11 ×2
unresolved
org
PT UOB Kay Hian Sekuritas
p.11 ×2
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.11 ×2
unresolved
org
CME Group Benchmark Administration Limited
p.16
unresolved
org
AMC Consultants Pty. Ltd.
p.17 ×3
unresolved
org
PT AKA Geosains Consulting
p.17
unresolved
org
PT Sulawesi Cahaya Mineral
p.17 ×2
unresolved
org
Ningbo Brunp Contemporary Amperex Co., Ltd.
p.17 ×2
unresolved
org
PT Indonesia Morowali Industrial Park.
p.17 ×3
unresolved
org
PT Anugerah Batu Putih.
p.20
unresolved
org
PT Bintangdelapan Mineral.
p.20
unresolved
org
PT Bukit Smelter Indonesia.
p.20
unresolved
org
PT Batutua Pelita Investama.
p.20 ×2
unresolved
org
PT Cahaya Energi Indonesia.
p.20
unresolved
org
PT Cahaya Hutan Lestari.
p.20
unresolved
org
PT Cahaya Kapur Alfa.
p.20
unresolved
org
PT Chengtok Lithium Indonesia.
p.20
unresolved
org
PT Ciptawana Lestari Mandiri.
p.20
unresolved
org
PT Cahaya Smelter Indonesia.
p.20 ×2
unresolved
org
PT Cahaya Sulawesi Kekal.
p.20
unresolved
org
PT ESG
p.20 ×4
unresolved
org
PT ESG New Energy Material.
p.20
unresolved
org
GEM Co., Ltd.
p.20 ×2
unresolved
org
GEM Hong Kong International Co. Limited
p.20
unresolved
org
International Investment Pte. Ltd.
p.20
unresolved
org
PT Hamparan Cipta Sejati.
p.20
unresolved
org
PT Huaneng Metal Industry.
p.20 ×2
unresolved
org
PT Huayue Nickel Cobalt.
p.20
unresolved
org
Zhejiang Huayou Cobalt Co., Ltd.
p.20
unresolved
org
Eternal Tsingshan Group Ltd.
p.20 ×2
unresolved
org
PT Indonesia Cahaya Kekal Sulawesi.
p.20
unresolved
org
PT Indogreen Cahaya Surya.
p.20
unresolved
org
PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel.
p.20 ×2
unresolved
org
PT Indonesia Konawe Industrial Park.
p.20 ×2
unresolved
org
PT IMIP
p.20 ×3
unresolved
org
PT Konawe Cahaya Indonesia.
p.20
unresolved
org
PT Kapur Maxima Gemilang.
p.21
unresolved
org
PT Lestari Jaya Kekal.
p.21
unresolved
org
PT Lestari Nusa Jaya Semesta.
p.21
unresolved
org
PT Merdeka Energi Industri
p.21
unresolved
org
PT Jcorps Industri Mineral
p.21
unresolved
org
PT Merdeka Industri Anantha.
p.21
unresolved
org
PT Merdeka Industri Mineral
p.21 ×3
unresolved
org
PT Merdeka Mega Industri.
p.21
unresolved
org
PT Merdeka Mining Servis.
p.21
unresolved
org
PT Merdeka Tsingshan Indonesia.
p.21
unresolved
org
New Edge Asia Industrial Limited
p.21
unresolved
org
New Horizon International Holdings Limited
p.21
unresolved
org
Plenceed International Industrial Limited
p.21 ×3
unresolved
org
PT QMB New Energy Materials.
p.21
unresolved
org
Reef Investment Limited
p.21 ×2
unresolved
org
PT SAK
p.21
unresolved
org
PT Sulawesi Anugerah Kekal.
p.21
unresolved
org
PT Sulawesi Batu Kapur.
p.21
unresolved
org
PT Sulawesi Industri Parama.
p.21
unresolved
org
PT Sulawesi Makmur Indonesia.
p.21
unresolved
org
Trafigura Asia Trading Pte. Ltd.
p.21
unresolved
org
PT Zhao Hui Nickel.
p.21 ×2
unresolved
org
PT Hamparan Logistik Nusantara
p.22 ×3
unresolved
person
Darmawan Tjoa
· Notaris
p.22 ×13
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.22
unresolved
org
PT Bumi Smelter Indonesia
p.23
unresolved
org
Pusat Statistik
p.24
unresolved
org
Bank Indonesia
p.24 ×4
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.27 ×7
unresolved
person
Santanu Chandra
p.27 ×4
unresolved
person
Sury Musu
p.27 ×3
unresolved
org
PT UOB. Penjelasan
p.55
unresolved
org
PT UOB. Asumsi
p.55
unresolved
org
PT Sunny Metal Industry
p.59
unresolved
org
PT Tiran Indonesia
p.59
unresolved
org
PT Indopower Cahaya Nusantara
p.59
unresolved
org
PT Bumi Nusantara Jaya
p.59
unresolved
org
PT Pentawira Logistics Indonesia
p.59
unresolved
org
PT Kutai Energi
p.59
unresolved
org
PT Uniteda Arkato
p.59 ×3
unresolved
org
PT Petronesia Benimel
p.59 ×2
unresolved
org
Tsingshan Holding Group Co., Ltd
p.59
unresolved
org
PT Indrabakti Mustika
p.59
unresolved
org
PT Berau Coal
p.59
unresolved
org
PT Jhonlin Group
p.59
unresolved
org
PT Sulawesi Mining Investment
p.59
unresolved
org
PT Perintis Makmur Indonesia
p.59
unresolved
org
PT Ceria Nugraha Indotama
p.59
unresolved
org
PT Mandiri Intiperkasa
p.59
unresolved
org
PT Arzara Baraindo Energitama
p.59
unresolved
org
PT Bina Mitra Indosejahtera
p.59
unresolved
org
PT Malachite International Mining
p.59
unresolved
org
PT Bajra Mandalasakti
p.59
unresolved
org
Haicheng Houying Co., Ltd.
p.59
unresolved
org
PT Five Star General Resources
p.59
unresolved
org
PT Aon Indonesia
p.59
unresolved
org
PT HSBC
p.61 ×2
unresolved
org
PT OCBC
p.61 ×2
unresolved
org
Wealthy Source Holding Limited
p.62
unresolved
org
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia
p.66
unresolved
org
PT Trans Continent
p.66
unresolved
org
Kantor Konsultan Aktuaria Riana & Rekan
p.67
unresolved
org
PT Merdeka Mining
p.68
unresolved
org
PT Malachite International Jasa
p.68
unresolved
org
PT Jakarta Anugerah
p.69
unresolved
org
PT Batutua Tembaga Raya Pemasok
p.69
unresolved
org
PT Batutua Kharisma
p.69
unresolved
org
PT Batutua Alam Persada
p.69
unresolved
org
PT QMB New Energy
p.69
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.82 ×2
unresolved
org
Menteri ESDM
p.86 ×13
unresolved
org
Perlux Limited
p.87
unresolved
org
Hong Kong Rui Pu Co. Limited
p.88
unresolved
org
Golden Harbour International Pte. Ltd.
p.88
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
p.89
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal Indonesia
p.132
unresolved
org
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM
p.132
unresolved
org
PT Batutua Abadi Jaya
p.197
unresolved
org
PT Merdeka Serasi Jaya
p.198
unresolved
person
Ivan Gelium Lantu
· Notaris
p.198
unresolved
org
Bank Sumitomo Niaga
p.201
unresolved
org
Provident Agro Tbk
p.201 ×4
unresolved
org
PT Provident Capital Partners
p.201
unresolved
org
PT Deltomed Laboratories
p.201
unresolved
org
PT MGM Bosco Logistics. Beliau
p.201
unresolved
org
PT Pagilaran
p.202
unresolved
org
PT Gamatechno Indonesia
p.202
unresolved
org
PT Gadjah Mada Usaha Mandiri
p.202
unresolved
org
SAP Express Tbk
p.202 ×2
unresolved
org
Arthur Andersen
p.202
unresolved
org
Pricewaterhouse Coopers
p.202
unresolved
org
PT Jingdong Indonesia Pertama
p.202
unresolved
org
Barrick Gold Corporation
p.203
unresolved
org
Brockman Resources Limited
p.203
unresolved
org
Nexus Minerals Limited
p.203
unresolved
org
Evolution Mining Ltd
p.203
unresolved
org
RTG Mining Inc
p.203
unresolved
org
Provident Management Services Pty Ltd
p.203
unresolved
org
PT Heinz ABC Indonesia
p.203
unresolved
org
PT Anugerah Pharmindo Lestari
p.203
unresolved
org
Mitra Pinashtika Mustika Tbk
p.203 ×2
unresolved
org
PT Mitra Pinashtika Mustika Auto
p.203
unresolved
org
PT Mitra Pinashtika Mulia
p.203
unresolved
org
Merdeka Copper Gold International Pte. Ltd
p.204
unresolved
—
Anak Grup MBMA
· Komisaris
p.204
unresolved
org
PT Adimitra Baratama Nusantara
p.206
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Prasetio
p.207
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan
p.207
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka
p.207
unresolved
org
Bank Negera Indonesia (Persero) Tbk
p.207 ×2
unresolved
org
Bank BCA
p.207
unresolved
org
PT Indosurya Inti Finance. Saat
p.207
unresolved
org
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia
p.207
unresolved
org
PT Global One Solusindo
p.207
unresolved
person
Tingkat Kehadiran Dr. Didi Achjari
p.208 ×26
unresolved
—
Selvy Monalisa
p.208
unresolved
org
Milik Desa
p.210
unresolved
org
Menteri Investasi
p.257
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.257
unresolved
org
Menteri Perindustrian.
p.257
unresolved
org
Departemen Keselamatan Kerja
p.275
unresolved
org
PARTNERS Tunggul Purusa Utomo
p.370
unresolved
person
Tunggul Purusa Utomo, S.H., LL.M.
· Partner
p.370
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.