Back to announcement
20260630_FIFA_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_32106636_lamp1.pdf
Listing Text extracted FIFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 362
Page 1
Jadwal
Tanggal Efektif : 22 Juni 2026
Masa Penawaran Umum : 24 – 25 Juni 2026
Tanggal Penjatahan : 26 Juni 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 30 Juni 2026
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 30 Juni 2026
Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia : 1 Juli 2026
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK
YANG KOMPETEN.
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA
ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
PROSPEKTUS
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa Pembiayaan
KANTOR PUSAT KANTOR CABANG
Menara FIF Per 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 262 Kantor Cabang
Jl. TB. Simatupang Kav. 15, Cilandak, Jakarta 12440 dan 436 POS di berbagai wilayah di Indonesia
Telp: (021) 769 8899, Fax: (021) 7590 5599
Situs Internet: www.fifgroup.co.id
Email: corpsecretary@fifgroup.astra.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE I FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP7.000.000.000.000,- (TUJUH TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE I FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE SEBESAR RP191.000.000.000,- (SERATUS SEMBILAN PULUH SATU MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE”)
Obligasi Keberlanjutan Orange ini terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Keberlanjutan Orange Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi Keberlanjutan Orange. Obligasi Keberlanjutan Orange ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi
Keberlanjutan Orange ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi Keberlanjutan Orange yang dikehend aki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp94.268.000.000,- (sembilan puluh empat miliar dua ratus enam puluh delapan juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 6,90% (enam koma sembilan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Orange Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Keberlanjutan Orange dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp96.732.000.000,- (sembilan puluh enam miliar tujuh ratus tiga puluh dua juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Orange Seri B adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Obligasi Keberlanjutan Orange dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange. Pembayaran Bunga Obligasi
Keberlanjutan Orange pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 30 September 2026 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange terakhir sekaligus jatuh tempo
Obligasi Keberlanjutan Orange adalah pada tanggal 10 Juli 2027 untuk Seri A, dan tanggal 30 Juni 2029 untuk Seri B yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi
Keberlanjutan Orange.
OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE I FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE TAHAP II DAN TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN
BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG
HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA
SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG
AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK
MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN
KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB
I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE INI,PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI
PT FITCH RATINGS INDONESIA:
AAA(idn) (Triple A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN/DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI FASILITAS PEMBIAYAAN YANG
DIBERIKAN, BAIK POKOK PINJAMAN MAUPUN BUNGANYA. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI FAKTOR RISIKO DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Obligasi Keberlanjutan Orange akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Penawaran Obligasi Keberlanjutan Orange ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange Perseroan.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE
PT BRI DANAREKSA PT DBS VICKERS PT INDO PREMIER PT MANDIRI PT MEGA CAPITAL PT TRIMEGAH
SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA
INDONESIA (DBS) TBK
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Juni 2026
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance, kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), sesuai dengan surat No. L.FIF/Corp-Sec/219/III/2026 tanggal 5 Maret 2026, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”) sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUP2SK”), dan peraturan-peraturan pelaksanaannya, khususnya Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”). Perseroan berencana untuk mencatatkan Obligasi Keberlanjutan Orange pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dengan Surat No. S-05282/BEI.PP1/05-2026 tanggal 6 Mei 2026. Apabila Perseroan tidak memenuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan oleh BEI, maka Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”). Sehubungan dengan pemenuhan persyaratan Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (“POJK No. 35/2018”), Perseroan telafh melaporkan rencana penerbitan Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance kepada OJK melalui Surat No. L.FIF/Corp-Sec/1165/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025 perihal Pelaporan Rencana Penerbitan Efek Melalui Penawaran Umum PT Federal International Finance dan rencana penerbitan tersebut telah dicatat dalam administrasi Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana surat OJK No. S-60/PL.11/2026 tanggal 27 Januari 2026 Perihal Pencatatan Penerbitan Efek melalui Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance. Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data, pendapat, dan laporan yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia, kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan ini, semua pihak, termasuk setiap pihak terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange serta para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini bukan merupakan pihak Afiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM, sebagaimana diubah dengan UUP2SK. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange dan para Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange dapat dilihat pada Bab XI tentang Penjaminan Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange. Sedangkan penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini dapat dilihat pada Bab XII tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. PENAWARAN UMUM INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK (“POJK NO. 49/2020”).
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI DAN SINGKATAN ............................................................................................................................................................ iii
RINGKASAN ................................................................................................................................................................................. xii
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN ................................................................................................................................................. xii
2. KEGIATAN USAHA PERSEROAN ...................................................................................................................................................xiii
3. STRATEGI USAHA PERSEROAN ....................................................................................................................................................xiii
4. PROSPEK USAHA PERSEROAN .....................................................................................................................................................xiii
5. KETERANGAN TENTANG ENTITAS ASOSIASI ...............................................................................................................................xiii
6. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE.................................................................................................xiv
7. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG BELUM DILUNASI ..................................................................................................... xv
8. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE................................................................................................. xv
9. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM ..................................................................................................xvi
10. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN..........................................................................xvi
11. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING .......................................................................................................................................xvii
12. FAKTOR RISIKO ..........................................................................................................................................................................xviii
I. PENAWARAN UMUM ............................................................................................................................................................. 1
1. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE YANG DITERBITKAN ................................................................. 2
2. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE................................................................................................. 15
3. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN .............................................................................................. 16
4. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN ........................................................................................................................................ 16
5. WALI AMANAT ............................................................................................................................................................................. 17
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM .......................................................................... 18
III. INFORMASI MENGENAI KUBL DAN KUBS YANG DIBIAYAI DENGAN DANA OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE ................... 18
IV. PERNYATAAN UTANG ........................................................................................................................................................... 25
V. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING................................................................................................................................... 44
VI. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ................................................................................................................ 47
VII. FAKTOR RISIKO ..................................................................................................................................................................... 57
1. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.................. 57
2. RISIKO YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI
HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN ............................................................................................................... 57
3. RISIKO UMUM ............................................................................................................................................................................. 59
4. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI .......................................................................................................... 60
VIII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ........................................................................... 61
IX. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA ......................... 62
1. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN ........................................................................................................................................ 62
2. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN ................................................................. 127
X. PERPAJAKAN ...................................................................................................................................................................... 152
XI. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI ............................................................................................................................................ 153
XII. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ........................................................................................................ 154
XIII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT .......................................................................................................................... 156
1. UMUM ....................................................................................................................................................................................... 156
1. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Wali Amanat ...................................................................................... 156
i
Page 4
2. Pengurusan dan Pengawasan ................................................................................................................................................... 157
3. Kegiatan Usaha .......................................................................................................................................................................... 157
4. Perizinan BRI .............................................................................................................................................................................. 160
5. Tugas Pokok Wali Amanat......................................................................................................................................................... 160
6. Penunjukan, Penggantian dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat ............................................................................................ 161
7. Laporan Keuangan Wali Amanat .............................................................................................................................................. 161
8. Informasi .................................................................................................................................................................................... 162
XIV. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI .................................................................................................................................... 163
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE ............. 168
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ............................................................................................................................................ 169
XVII.LAPORAN KEUANGAN ........................................................................................................................................................ 170
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya menyatakan
lain:
“Afiliasi” Berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UUPM sebagaimana
diubah dengan UUP2SK, yaitu:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari pihak
tersebut;
(d) hubungan antara dua atau lebih Perusahaan di mana terdapat satu atau lebih
anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang sama;
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apa pun mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau
pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan atau kebijakan perusahaan
atau pihak dimaksud;
(f) hubungan antara dua atau lebih perusahaan yang dikendalikan baik langsung
maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang
secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh
persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
atau definisi Afiliasi sebagaimana dimuat dalam perubahan atas Undang-Undang
Nomor: 4 tahun 2023.
“Agen Pembayaran” Berarti KSEI, berkedudukan di Jakarta Selatan yang akan membuat Perjanjian Agen
Pembayaran dengan Perseroan serta berkewajiban membantu kepentingan
Perseroan dalam melaksanakan pembayaran jumlah Bunga Obligasi Keberlanjutan
Orange, Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange dan denda (jika ada) kepada Pemegang
Obligasi Keberlanjutan Orange sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen
Pembayaran termasuk diantaranya untuk melakukan hal-hal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tanggal
23 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
Pasal 12.
“Akta Pengakuan Utang” Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International
Finance Tahap I Tahun 2026 No. 6 tanggal 4 Maret 2026 2026 sebagaimana diubah
dengan Akta Addendum I Akta Pengakuan Utang Obligasi Keberlanjutan Orange I
Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 No. 28 tanggal 31 Maret 2026, Akta
Addendum II Pengakuan Utang Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International
Finance Tahap I Tahun 2026 No. 10 tanggal 7 Mei 2026 dan Akta Addendum III
Pengakuan Utang Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026 No. 28 tanggal 15 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
“Bank Kustodian” Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana yang dimaksud
dalam Undang-Undang Pasar Modal.
iii
Page 6
“Bapepam” Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1
Undang-Undang Pasar Modal atau para pengganti dan penerima hak dan
kewajibannya.
A. “Bunga Obligasi Berarti Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange dari masing-masing seri Obligasi
Keberlanjutan Orange " Keberlanjutan Orange yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal
5 Perjanjian Perwaliamanatan. Rincian tingkat Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange
adalah sebagai berikut:
• Obligasi Keberlanjutan Orange Seri A dengan bunga tetap sebesar 6,90% (enam
koma sembilan nol persen) per tahun; dan
• Obligasi Keberlanjutan Orange Seri B dengan bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh
koma dua lima persen) per tahun.
“Bursa Efek atau BEI” Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana
untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan
memperdagangkan Efek di antara mereka, yang dalam hal ini adalah perseroan
terbatas PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Daftar Pemegang Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening” kepemilikan Obligasi Keberlanjutan Orange oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain:
nama, jumlah kepemilikan Obligasi Keberlanjutan Orange, status pajak dan
kewarganegaraan Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange berdasarkan data yang
diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Dealer” Berarti perusahaan atau pihak yang melakukan penjualan sepeda motor.
“Denda” Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban
pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange dan/atau Pokok Obligasi
Keberlanjutan Orange yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
Obligasi Keberlanjutan Orange masing-masing Seri Obligasi Keberlanjutan Orange
dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender.
“Dokumen Emisi” Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian Perwaliamanatan,
Pengakuan Hutang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange,
Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI,
Persetujuan Prinsip, dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka
Penawaran Umum ini.
“Efek” Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan
digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan
hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh
manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan
setiap derivatif atas efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di pasar
modal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (5) UUPM sebagaimana diubah
dengan UUP2SK.
“Emisi” Berarti Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange oleh Perseroan untuk
ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Entitas Asosiasi” Berarti suatu entitas termasuk entitas non korporasi seperti persekutuan, dimana
investor mempunyai pengaruh signifikan dan bukan merupakan entitas anak ataupun
bagian partisipasi dalam ventura bersama.
iv
Page 7
“Formulir Pemesanan Berarti formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli
Pembelian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange.
Keberlanjutan Orange atau
FPPO”
“Force Majeure” Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan dan
kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran,
perang atau huru hara di Indonesia, atau menyebarnya wabah penyakit yang
mematikan secara nasional, atau ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
sebagai bencana nasional yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
“Hari Bursa” Berarti hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek
menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan
Bursa Efek tersebut.
“Hari Kalender” Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius tanpa
kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Hari Kerja biasa yang karena
suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai
bukan Hari Kerja biasa.
“Hari Kerja” Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena
suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai
bukan Hari Kerja biasa.
“Joint Financing” Berarti kerjasama pembiayaan antara Perseroan dengan pihak perbankan dan/atau
pihak lainnya.
“Jumlah Terhutang” Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi
tidak terbatas pada Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange, Bunga Obligasi
Keberlanjutan Orange serta Denda (jika ada) yang terhutang dari waktu ke waktu.
Kegiatan Usaha Berarti kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang bertujuan untuk mengatasi atau
Berwawasan Sosial atau memitigasi permasalah sosial dan/atau memberikan manfaat bagi penduduk
“KUBS” sasaran.
“Konfirmasi Tertulis” Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi Keberlanjutan Orange
dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening
berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi
Keberlanjutan Orange, pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange dan hak-hak
lain yang berkaitan dengan Obligasi Keberlanjutan Orange.
“Konfirmasi Tertulis Untuk Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi Keberlanjutan Orange yang diterbitkan
RUPO atau KTUR” oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange melalui Pemegang
Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO,
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
“KSEI” Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta yang
menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal yang dalam Emisi
bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan
mengadministrasikan Obligasi Keberlanjutan Orange berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Obligasi Keberlanjutan Orange.
v
Page 8
“Kustodian” Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi Keberlanjutan Orange dan harta
yang berkaitan dengan Obligasi Keberlanjutan Orange serta jasa lainnya termasuk
menerima bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek dan mewakili
Pemegang Rekening yang menjadi konsumennya sesuai dengan ketentuan
Undang-Undang Pasar Modal, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank
Kustodian.
“Masyarakat” Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan Indonesia
yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia.
“Manajer Penjatahan” Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi Keberlanjutan
Orange menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7 yaitu
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
“Masa Penawaran Umum” Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan Obligasi
Keberlanjutan Orange sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan Orange (“FPPO”), yaitu 3 (tiga) Hari
Kerja. Dalam hal terjadi penghentian perdagangan Efek di Bursa Efek selama paling
kurang 1 (satu) Hari Bursa dalam Masa Penawaran Umum, maka Perseroan dapat
melakukan perpanjangan Masa Penawaran Umum untuk periode yang sama dengan
masa penghentian perdagangan Efek dimaksud.
“Notaris” Berarti Kantor Notaris Fathiah Helmi, S.H., yang membuat perjanjian-perjanjian
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange.
“Obligasi Keberlanjutan Berarti Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun
Orange” 2026 dengan jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange sebesar
Rp191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu miliar Rupiah) yang terdiri dari:
a. Obligasi Keberlanjutan Orange Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,90%
(enam koma sembilan nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi dalam jumlah sebesar
Rp94.268.000.000,- (sembilan puluh empat miliar dua ratus enam puluh
delapan juta Rupiah);
b. Obligasi Keberlanjutan Orange Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25%
(tujuh koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 36 (tiga puluh enam)
bulan terhitung sejak Tanggal Emisi dalam jumlah sebesar Rp96.732.000.000,-
(sembilan puluh enam miliar tujuh ratus tiga puluh dua juta Rupiah).
Jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange tersebut dapat berkurang sehubungan
dengan pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi Keberlanjutan
Orange sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Keberlanjutan
Orange sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
“OJK” Berarti Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang independen yang mempunyai
fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal
22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU No. 21 Tahun 2011”) yang
diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023, berikut perubahannya.
“Pemegang Obligasi Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi
Keberlanjutan Orange” Keberlanjutan Orange yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
a. Rekening Efek pada KSEI; atau
b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang disetujui
oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
Modal.
vi
Page 9
“Pemeringkat” Berarti PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”) yang melakukan pemeringkatan atas
Obligasi.
“Pemerintah” Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal” Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan
Prospektus Awal yang bertujuan untuk mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi
Keberlanjutan Orange yang akan ditawarkan dan/atau struktur Obligasi
Keberlanjutan Orange termasuk perkiraan denda sesuai dengan POJK No. 23/2017
dan dengan memperhatikan Peraturan No. IX.A.2.
“Penawaran Umum” Berarti kegiatan penawaran Obligasi Keberlanjutan Orange, yang merupakan
penawaran umum Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026, yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual Obligasi
Keberlanjutan Orange kepada Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Obligasi Keberlanjutan Orange berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-
Undang Pasar Modal.
“Penawaran Umum Berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi Keberlanjutan Orange yang
Berkelanjutan” dilakukan secara bertahap oleh Perseroan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran
Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
“Pengakuan Hutang” Berarti pengakuan dari Perseroan atas keadaan berhutangnya atas Obligasi
Keberlanjutan Orange, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang
Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026
No. 6 tanggal 4 Maret 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Akta
Pengakuan Utang Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026 No. 28 tanggal 31 Maret 2026, Akta Addendum II Pengakuan
Utang Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun
2026 No. 10 tanggal 7 Mei 2026 dan Akta Addendum III Pengakuan Utang Obligasi
Keberlanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 No. 28
tanggal 15 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
di Jakarta.
“Penitipan Kolektif” Berarti jasa penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Pasar Modal.
“Penjamin Emisi Obligasi Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Keberlanjutan Orange” Penawaran Umum ini atas nama Perseroan dan melakukan pembayaran kepada
Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Keberlanjutan Orange, yang dalam hal ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas,
PT Mega Capital Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
“Penjamin Pelaksana Emisi Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum,
Obligasi Keberlanjutan yang dalam hal ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas
Orange” Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas
dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange.
“Peraturan IX.A.2” Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
Rangka Penawaran Umum.
vii
Page 10
“Peraturan No. IX.A.7” Berarti Peraturan Bapepam No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal
Pembayaran” International Finance Tahap I Tahun 2026 No. 8 tanggal 4 Maret 2026, yang dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI.
“Perjanjian Pendaftaran Berarti suatu perjanjian antara Emiten dan KSEI perihal pelaksanaan pendaftaran
Efek Bersifat Utang di KSEI” Efek Bersifat Utang di KSEI, nomor SP-029/OBL/KSEI/0226 tanggal 4 Maret 2026, yang
dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup.
“Perjanjian Penjaminan Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Keberlanjutan Orange I
Emisi Obligasi Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 No. 7 tanggal 4 Maret 2026
Keberlanjutan Orange” sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026
No. 29 tanggal 31 Maret 2026, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026
No. 11 tanggal 7 Mei 2026 dan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026
No. 29 tanggal 15 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal
Perwaliamanatan” International Finance Tahap I Tahun 2026 No. 5 tanggal 4 Maret 2026 sebagaimana
diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Keberlanjutan
Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 No. 27 tanggal 31 Maret
2026, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Keberlanjutan Orange
I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 No. 09 tanggal 7 Mei 2026 dan
Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Keberlanjutan Orange I
Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 No. No. 27 tanggal 15 Juni 2026
yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pernyataan Penawaran Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan
Umum Berkelanjutan” Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 No. 4 tanggal 4 Maret
2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I
Tahun 2026 No. 26 tanggal 31 Maret 2026, Akta Addendum II Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026 No. 08 tanggal 7 Mei 2026 dan Akta Addendum III Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal
International Finance Tahap I Tahun 2026 No. 26 tanggal 15 Juni 2026 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pernyataan Pendaftaran” Berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (18)
UUPM sebagaimana telah diubah dengan UUP2SK, berikut dokumen-dokumen yang
diajukan oleh Perseroan kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Keberlanjutan Orange I, yang terdiri dari dokumen-dokumen yang wajib
diajukan berikut lampiran-lampirannya.
“Pernyataan Pendaftaran Berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran
Menjadi Efektif” sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UUPM, yaitu pada hari kerja ke-20 sejak
diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal yang lebih
awal jika dinyatakan efektif oleh OJK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka
25 UUP2SK.
Berarti tanggal dimana Pernyataan Pendaftaran yang diserahkan Perseroan kepada
OJK telah menjadi Efektif, yakni pada hari kerja ke-20 (kedua puluh) sejak diterimanya
Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika
dinyatakan efektif oleh OJK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 25 UUP2SK.
viii
Page 11
“Perusahaan Efek” Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, perantara
pedagang efek, dan/atau manajer investasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang Pasar Modal.
“POJK No. 7/2017” Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
“POJK No. 9/2017” Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk
dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Utang.
“POJK No. 19/2020” Berarti Peraturan OJK No.19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Bank
Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No. 20/2020” Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 35/2018” Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal 27 Desember 2018 tentang
Penyelenggaraan Perusahaan Pembiayaan.
“POJK No. 36/2014” Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
“POJK No. 45/2024” Berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024 tentang
Pengembangan Dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
“POJK No. 46/2024” Berarti Peraturan OJK No. 46 Tahun 2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan
Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura.
“POJK No. 49/2020” Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 14/2025” Berarti Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan RUPS, Rapat Umum
Pemegang Obligasi, Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik.
“POJK No.18/2023” Berarti Peraturan OJK No. 18 Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Penerbitan
dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
“POS” Berarti singkatan dari Point of Service, merupakan unit jaringan pelayanan Perseroan
yang lebih kecil cakupannya dibanding Kantor Cabang Perseroan.
“Pokok Obligasi Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Keberlanjutan Orange” Orange berdasarkan Obligasi Keberlanjutan Orange yang terutang dari waktu ke
waktu bernilai nominal dalam jumlah sebesar Rp191.000.000.000,- (seratus sembilan
puluh satu miliar Rupiah) yang terdiri dari:
a. Obligasi Keberlanjutan Orange Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,90%
(enam koma sembilan nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi dalam jumlah sebesar
Rp94.268.000.000,- (sembilan puluh empat miliar dua ratus enam puluh
delapan juta Rupiah);
b. Obligasi Keberlanjutan Orange Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25%
(tujuh koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 36 (tiga puluh enam)
bulan terhitung sejak Tanggal Emisi dalam jumlah sebesar Rp96.732.000.000
(sembilan puluh enam miliar tujuh ratus tiga puluh dua juta Rupiah).
Jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange tersebut dapat berkurang sehubungan
dengan pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi Keberlanjutan
ix
Page 12
Orange sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Keberlanjutan
Orange sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
“Prospektus” Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum dengan
tujuan agar pihak lain membeli efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka
26 UUPM.
“Rekening Efek” Berarti rekening yang memuat catatan mengenai posisi Obligasi Keberlanjutan
Orange dan atau dana milik Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang
diadministrasikan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
pembukaan rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange.
“RUPO” Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange sebagaimana diatur
dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan.
“RUPS” Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
“RUPSLB” Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
“Satuan Pemindahbukuan Berarti satuan jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang dapat dipindahbukukan
dan Satuan Perdagangan” dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah)
dan kelipatannya dan satuan perdagangan Obligasi Keberlanjutan Orange yang
diperdagangkan adalah senilai Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
“Seri Obligasi Berarti 2 (dua) Seri Obligasi Keberlanjutan Orange yang dijamin secara kesanggupan
Keberlanjutan Orange” penuh (full commitment) sebesar Rp191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu
miliar Rupiah), yaitu:
a. Obligasi Keberlanjutan Orange seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,90%
(enam koma sembilan nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi dalam jumlah sebesar
Rp94.268.000.000,- (sembilan puluh empat miliar dua ratus enam puluh delapan
juta Rupiah);
b. Obligasi Keberlanjutan Orange seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25%
(tujuh koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 36 (tiga puluh enam)
bulan terhitung sejak Tanggal Emisi dalam jumlah sebesar Rp96.732.000.000,-
(sembilan puluh enam miliar tujuh ratus tiga puluh dua juta Rupiah).
“Sertifikat Jumbo Obligasi Berarti bukti penerbitan Obligasi Keberlanjutan Orange yang disimpan di KSEI yang
Keberlanjutan Orange” diterbitkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange melalui Pemegang Rekening, sertifikat tersebut wajib diperbarui dengan
Jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange yang terhutang setelah Perseroan
melakukan pelunasan sebagian sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan.
“Tanggal Distribusi” Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo hasil Penawaran Umum beserta bukti
kepemilikan Obligasi Keberlanjutan Orange yang wajib dilakukan kepada pembeli
Obligasi Keberlanjutan Orange dalam Penawaran Umum, yang akan didistribusikan
secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal
Penjatahan.
“Tanggal Emisi” Berarti tanggal distribusi Obligasi Keberlanjutan Orange ke dalam Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange berdasarkan penyerahan
Sertifikat Jumbo yang diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan
tanggal pembayaran hasil Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange dari Penjamin
x
Page 13
Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange kepada Perseroan yaitu pada tanggal
30 Juni 2026.
“Tanggal Pelunasan Pokok Berarti tanggal dimana Jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange sesuai dengan
Obligasi Keberlanjutan masing-masing Seri Obligasi Keberlanjutan Orange menjadi jatuh tempo dan wajib
Orange” dibayar kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange sebagaimana ditetapkan
dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Pembayaran” Berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange kepada
Perseroan yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange ke dalam rekening
Perseroan (in good funds) berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Keberlanjutan Orange.
“Tanggal Pembayaran Berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange menjadi
Bunga Obligasi jatuh tempo dan wajib dibayarkan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening dan
Keberlanjutan Orange” dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Pembayaran Berarti tanggal-tanggal dimana Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange yang terhutang
Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayarkan kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Keberlanjutan Orange” Orange berdasarkan Daftar Pemegang Rekening, dengan memperhatikan ketentuan
dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Penjatahan” Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi Keberlanjutan Orange yaitu pada
tanggal 26 Juni 2026.
“Undang-Undang Cipta Berarti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Kerja” Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 41 Tahun 2023,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6856.
“Undang-Undang Berarti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana
Ketenagakerjaan” diubah dengan Undang-undang Cipta Kerja beserta peraturan-peraturan
pelaksanaannya.
“Undang-Undang Republik Berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
Indonesia Nomor 4 Tahun Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik
2023” atau “UUP2SK” Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6845.
“Undang-Undang Pasar Berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar
Modal” atau ”UUPM” Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3608, beserta peraturan-peraturan
pelaksanaannya, sebagaimana telah diubah sebagian dengan UUP2SK, berikut
perubahannya.
“Wali Amanat” Berarti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat
di Jakarta Pusat, bertindak untuk diri sendiri dan berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan mewakili kepentingan seluruh Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange.
xi
Page 14
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dan harus dibaca bersama-sama dengan keterangan
yang lebih terperinci dan laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum di dalam Prospektus
ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan.
Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang
dinyatakan dalam mata uang Rupiah (kecuali dinyatakan lain) dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
yang berlaku umum di Indonesia.
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dan Perseroan didirikan dengan nama “PT Mitrapusaka Artha Finance”
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas “PT Mitrapusaka Artha” No. 1 tanggal 1 Mei 1989 sebagaimana diubah dengan
Akta Perubahan Naskah Pendirian No. 40 tanggal 26 Juni 1989, kedua akta tersebut dibuat di hadapan Rukmasanti
Hardjasatya, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.C2-6728.HT.01.01.th.89 tanggal 27 Juli 1989; (ii) didaftarkan pada tanggal
8 Agustus 1989 dalam buku register untuk maksud itu yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah
No. 1570/1989; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan No. 1831 dari Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 73
tanggal 12 September 1989 (selanjutnya disebut “Akta Pendirian”). Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham (“RUPS”) Luar Biasa Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Berita Acara PT Mitrapusaka Artha Finance
No.58, tanggal 21 Oktober 1991 dibuat di hadapan Rukmasanti Hardjasatya, S.H., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut
“Akta No.58/1991”) dan telah (i) mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No.C2-6464. HT.01.04. Th 91 tanggal 7 Nopember 1991, (ii) didaftarkan pada tanggal
23 Desember 1991 dalam buku register untuk maksud itu di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dibawah
No.2804/1991, (iii) diumumkan dalam Tambahan No. 1101 dari BNRI No. 21 tanggal 13 Maret 1992, nama Perseroan
diubah dari semula bernama “PT Mitrapusaka Artha Finance” menjadi “PT Federal International Finance”.
Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Akta Pendirian, sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100.000,- Per Saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 100.000 10.000.000.000
Pemegang Saham
1. PT Mitra Pinasthika Mustika 10.000 1.000.000.000 50,00
2. PT Triasmitra Senasatria 6.000 600.000.000 30,00
3. PT Bank Perkembangan Asia 3.000 300.000.000 15,00
4. PT PT Graha Paramasuka 1.000 100.000.000 5,00
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 20.000 2.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 80.000 8.000.000.000
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan yang dimuat dalam Akta Pendirian dan Akta
No. 58/1991 telah beberapa kali diubah, dimana perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Federal International Finance No. 76 tanggal
22 Maret 2017 yang dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah: (i) diberitahukan kepada dan
diterima Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0122914 tanggal 31 Maret 2017; (ii) didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0042529.AH.01.11.Tahun 2017 pada tanggal 31 Maret 2017 oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia; (iii) diumumkan dalam Tambahan No.2588/L dari BNRI No.69 tanggal
28 Agustus 2019, selanjutnya disebut “Akta No.76/2017”) berdasarkan mana seluruh pemegang saham Perseroan telah
mengambil keputusan sebagai pengganti RUPS sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Pemegang Saham
PT Federal International Finance No. 001/KPS-FIF/2017 tanggal 24 Februari 2017, telah menyetujui perubahan Pasal 12
anggaran dasar Perseroan mengenai Tugas dan Wewenang Direksi Perseroan.
Akta Pendirian berikut perubahan-perubahannya sampai dengan Akta No. 76/2017 selanjutnya secara bersama-sama
disebut “Anggaran Dasar”.
Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar telah dilaksanakan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar, Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (”UUPT”) dan Peraturan OJK No.
33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik ("POJK
No. 33/2014") pada saat perubahan Anggaran Dasar dilakukan.
xii
Page 15
2. KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Sesuai dengan izin yang dimiliki, Perseroan dapat melakukan berbagai jenis pembiayaan antara lain sewa guna usaha,
pembiayaan anjak piutang dan pembiayaan konsumen. Pada awal usahanya, Perseroan melakukan berbagai macam
pembiayaan, termasuk leasing dan factoring. Setelah krisis moneter yang melanda Indonesia sejak tahun 1997 yang
berdampak negatif pada sektor keuangan, termasuk sektor pembiayaan, Perseroan memutuskan untuk fokus pada satu
sektor pembiayaan yaitu pembiayaan konsumen untuk kepemilikan sepeda motor. Sehubungan dengan hal tersebut,
kegiatan usaha utama Perseroan yang dijalankan saat ini adalah jasa pembiayaan kepemilikan sepeda motor.
3. STRATEGI USAHA PERSEROAN
Dalam mengembangkan usahanya guna memperluas kredit sepeda motor, Perseroan mengacu pada prinsip 5P yaitu
terdiri dari:
1. Product
2. Pricing
3. Promotion
4. Place
5. Public Relation
4. PROSPEK USAHA PERSEROAN
Meskipun dinamika global masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan
kinerja yang stabil. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,11% dan diproyeksikan berada
pada kisaran 5,0–5,4% (YoY) pada tahun 2026. Kondisi tersebut diharapkan mampu menopang konsumsi domestik, serta
mendukung keberlanjutan pertumbuhan sektor otomotif dan industri pembiayaan nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, prospek pasar sepeda motor nasional pada tahun 2026 menunjukkan sinyal pemulihan
yang positif. Penjualan sepeda motor tercatat tumbuh sebesar 1,3% pada tahun 2025 dan diproyeksikan mencapai 6,42
juta unit pada tahun 2026. Seiring dengan pertumbuhan tersebut, pembiayaan sepeda motor juga meningkat 2,3% (YoY)
pada tahun 2025. Dinamika ini membuka peluang pertumbuhan bagi Persroan, dimana penyaluran pembiayaan roda
dua Perseroan ditargetkan meningkat sebesar 5,0% (YoY) pada tahun 2026 atau mencapai Rp 48,1 trliun, lebih tinggi
dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan industri.
Ke depan, Perseroan akan terus mengoptimalkan peluang pertumbuhan melalui penyaluran pembiayaan baru yang
prudent serta perluasan penetrasi pasar. Dengan tetap berfokus pada segmen sepeda motor, pembiayaan multiguna,
pembiayaan produktif, dan pembiayaan syariah, serta didukung oleh inovasi produk dan penguatan kualitas layanan,
Perseroan optimis dapat menjaga momentum pertumbuhan. Inisiatif strategis juga diarahkan pada pengembangan yang
berfokus pada inovasi layanan, termasuk pemanfaatan digitalisasi layanan agar setiap konsumen memperoleh
pengalaman pembiayaan yang semakin cepat, mudah, dan terintegrasi.
Dengan langkah tersebut, FIFGROUP optimis dapat mempertahankan dominasi di industri pembiayaan, memperkuat
hubungan dengan pelanggan, serta menangkap peluang pertumbuhan baru di era pasar yang semakin kompetitif pada
2026.
5. KETERANGAN TENTANG ENTITAS ASOSIASI
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Entitas Asosiasi dengan kepemilikan secara langsung
sebagai berikut:
Jumlah Jumlah
Aset Pendapatan
Entitas Entitas
Nama Entitas Status Tahun Asosiasi Asosiasi
No. Domisili Kegiatan Usaha Pendirian Kepemilikan
Asosiasi Operasional Penyertaan terhadap terhadap
Jumlah Jumlah
Aset Pendapatan
Perseroan Perseroan
1. PT Astra Digital Arta Jakarta Pada khususnya sebagai Beroperasi 2018 25,00% 2018 0,9% 0,2%
(“ADA”) Pusat penerbit uang elektronik
(e-money)
xiii
Page 16
6. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE
Nama PUB : Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance
Target Dana : Sebesar Rp7.000.000.000.000 (tujuh triliun Rupiah)
Nama Obligasi Keberlanjutan : Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun
Orange 2026
Jumlah Pokok : Sebesar Rp191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu miliar Rupiah) yang
terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu:
Seri A : sebesar Rp94.268.000.000,- (sembilan puluh empat miliar dua ratus
enam puluh delapan juta Rupiah)
Seri B : sebesar Rp96.732.000.000,- (sembilan puluh enam miliar tujuh ratus
tiga puluh dua juta Rupiah)
Jangka Waktu : Seri A : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi
Seri B : 36 (tiga puluh enam) bulan sejak Tanggal Emisi
Bunga : Seri A : 6,90% (enam koma sembilan nol persen)
Seri B : 7,25% (tujuh koma dua lima persen)
Harga Penawaran : 100% dari nilai Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange
Satuan Perdagangan : Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah)
Pembayaran Kupon Bunga : Triwulanan
Jaminan : Obligasi Keberlanjutan Orange ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang
Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange adalah paripassu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada
sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun
yang akan ada dikemudian hari. Keterangan selengkapnya mengenai jaminan
dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
Penyisihan Dana Pelunasan : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi
Obligasi Keberlanjutan Keberlanjutan Orange ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
Orange (Sinking Fund) penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange ini
sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
Keberlanjutan Orange.
Pembelian Kembali Obligasi : Pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange baru dapat dilakukan 1 (satu)
Keberlanjutan Orange (Buy tahun setelah tanggal penjatahan, dimana Perseroan dapat melakukan
Back) pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh obligasi sebelum tanggal
pelunasan pokok Obligasi Keberlanjutan Orange. Perseroan mempunyai hak
untuk memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai
pelunasan obligasi atau untuk disimpan dengan memperhatikan ketentuan
dalam perjanjian perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Keterangan selengkapnya mengenai pembelian kembali (buy back)
dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Keterangan selengkapnya mengenai
wali amanat dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus ini.
xiv
Page 17
7. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG BELUM DILUNASI
Tabel berikut menjelaskan Obligasi yang pernah diterbitkan oleh Perseroan dan belum dilunasi hingga pada saat
Prospektus ini diterbitkan:
Periode jatuh Jumlah Obligasi Tingkat Jumlah Obligasi
No. Nama Obligasi Seri Peringkat Jatuh Tempo
tempo (Rupiah) Bunga Terutang (Rupiah)
1. Obligasi Berkelanjutan VI Federal B 36 bulan 433.850.000.000 idAAA 6,00% 11 Juli 2026 433.850.000.000
International Finance Dengan Pefindo
Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun
2023
2. Obligasi Berkelanjutan VI Federal idAAA 6,75% 16 November 2026 250.784.000.000
International Finance Dengan B 36 bulan 250.784.000.000 Pefindo
Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun
2023
3. Obligasi Berkelanjutan VI Federal B 36 bulan 890.563.000.000 idAAA 6,55% 2 April 2027 890.563.000.000
International Finance Dengan Pefindo
Tingkat Bunga Tetap Tahap III
Tahun 2024
4. Obligasi Berkelanjutan VI Federal B 36 bulan 1.247.826.000.000 idAAA 6,90% 6 September 2027 1.247.826.000.000
International Finance Dengan Pefindo
Tingkat Bunga Tetap Tahap IV
Tahun 2024
5. Obligasi Berkelanjutan VI Federal B 36 bulan 859.805.000.000 idAAA 6,70% 15 April 2028 859.805.000.000
International Finance Dengan Pefindo
Tingkat Bunga Tetap Tahap V
Tahun 2025
6. Obligasi Berkelanjutan VII Federal A 370 Hari Kalender 112.067.000.000 AAA(idn) 6,15% 18 Juli 2026 112.067.000.000
International Finance Dengan B 36 bulan 387.933.000.000 Fitch 6,55% 8 Juli 2028 387.933.000.000
Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 500.000.000.000 500.000.000.000
2025
7. Obligasi Berkelanj utan VII Federal A 370 Hari Kalender 1.470.000.000.000 AAA(idn) 5,85% 22 September 2026 1.470.000.000.000
International Finance Dengan B 36 bulan 1.030.000.000.000 Fitch 6,15% 12 September 2028 1.030.000.000.000
Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2.500.000.000.000 2.500.000.000.000
2025
8. Obligasi Berkelanjutan VII Federal A 370 Hari Kalender 1.038.305.000.000 AAA(idn) 4,75% 6 Maret 2027 1.038.305.000.000
International Finance Dengan B 36 bulan 1.461.695.000.000 Fitch 5,75% 26 Februari 2029 1.461.695.000.000
Tingkat Bunga Tetap Tahap III 2.500.000.000.000 2.500.000.000.000
Tahun 2025
JUMLAH TOTAL 9.182.828.000.000
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki jumlah Obligasi yang diterbitkan sebesar
Rp9.182.828.000.000,-
Sumber dana untuk pelunasan obligasi yang akan jatuh tempo di tahun 2026 adalah dari arus kas khususnya penerimaan
kas dari konsumen yang rata-rata mencapai kurang lebih 4,9 Triliun Rupiah per bulan.
8. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh
Fitch.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat Fitch No. 18/DIR/RATLTR/II/2026
tanggal 16 Februari 2026, Fitch menetapkan pemeringkatan atas Obligasi Keberlanjutan Orange I PT Federal
International Finance sebagai berikut:
AAA(idn)
(Triple A)
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Fitch yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
xv
Page 18
Rating Rationale
Profil Standalone yang Moderat: Profil kredit standalone Perseroan tidak langsung mendorong peringkatnya, tetapi
mencerminkan posisi pasar yang berarti dalam sektor pembiayaan Indonesia, manajemen kualitas aset yang stabil, akses
pendanaan yang umumnya stabil, dan profitabilitas yang memadai.
Rekam Jejak Penjaminan yang Ditetapkan: FITCH berpendapat bahwa Perseroan memiliki basis pelanggan yang
berisiko karena konsentrasinya dalam pembiayaan sepeda motor. Meskipun demikian, Perseroan telah menunjukkan
mitigasi risiko kredit yang memadai, didukung oleh proses penjaminan dan manajemen risiko yang mapan. Hal ini
mendukung rekam jejak kinerja keuangan yang konsisten melalui siklus ekonomi sebelumnya.
Kinerja Di Atas Rata-Rata: FITCH memperkirakan Perseroan untuk mempertahankan profitabilitasnya karena margin
bunga bersih yang cukup pada pembiayaan sepeda motor, dan kontrol biaya yang memadai. Rasio pembiayaan
bermasalah (NPF) sebesar 1,2% pada tahun 2024 (2023: 1,0%) secara signifikan lebih rendah dari angka industri di 2,7%,
sementara rasio pendapatan sebelum pajak/total aset rata-rata menurun menjadi 13,4% (2023: 14,3%; industri: 5,1%)
di tengah biaya pendanaan yang stabil dan biaya pencadangan yang lebih rendah. Rasio utang/ekuitas berwujud
meningkat menjadi 2,6x pada tahun 2024 (2023: 2,3x), sedikit lebih tinggi daripada rata-rata industri yaitu 2,3x.
9. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan
seluruhnya oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk pembiayaan konsumen yang memenuhi syarat dan
mengalokasikan setidaknya 50% dari pembiayaan tersebut untuk perempuan, khususnya bagi populasi yang kurang
berpendidikan dan terpinggirkan.
Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
10. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan, susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham Perseroan pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan, merupakan struktur permodalan, susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan
saham Perseroan yang terakhir, tidak terdapat perubahan selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Persyaratan Pendaftaran. Dengan demikian Struktur permodalan, susunan pemegang saham serta komposisi
kepemilikan saham Perseroan yang terakhir, sebagaimana yang termaktub dalam Akta Berita Acara
PT Federal International Finance No. 89 tanggal 10 Oktober 1997, dibuat oleh Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H.,
pengganti dari Rachmat Santoso, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-11368.HT.01.04-TH.97 tanggal 31 Oktober 1997;
(ii) dilaporkan kepada serta telah diterima dan dicatat oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia Direktur Perdata
Departemen Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 31 Oktober 1997 di bawah No. C2-HT.01.04.A-23617;
(iii) didaftarkan pada tanggal 19 Nopember 1997 dalam Daftar Perusahaan dengan No. TDP 09031820801 di Kantor
Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No. 664.01/BH.09.03/XI/1997; dan (iv) diumumkan dalam Tambahan
No. 891 dari BNRI No. 12 tanggal 10 Pebruari 1998 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Federal
International Finance No. 4 tanggal 6 Januari 2006, dibuat di hadapan Sudiono Abady, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah: (i) dilaporkan kepada dan diterima serta dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 Januari 2006
sebagaimana ternyata dari bukti Penerimaan Laporan No. C-01609 HT.01.04. TH.2006; (ii) didaftarkan pada tanggal
10 Maret 2006 dalam Daftar Perusahaan dengan No. TDP 09.01.1.65.11311 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya
Jakarta Utara No. Agenda 354/BH.09.01/III/2006; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan No. 337 dari BNRI No. 25
tanggal 28 Maret 2006 yakni sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000,- Per Saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 300.000.000 300.000.000.000,-
Pemegang Saham
1. PT Astra International Tbk 279.999.900 279.999.900.000,- 99,99996
2. PT Arya Kharisma 100 100.000,- 0,00004
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 280.000.000 280.000.000.000,- 100,00000
Saham Dalam Portepel 20.000.000 20.000.000.000,-
xvi
Page 19
Selanjutnya, seluruh modal yang telah ditempatkan dalam Perseroan atau 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham
yang telah diambil bagian oleh para pemegang saham Perseroan, yaitu seluruhnya sebesar Rp280.000.000.000,- (dua ratus delapan
puluh miliar Rupiah), telah disetor penuh sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan perubahan-perubahan struktur permodalan
serta pengalihan atau pemindahan hak atas saham dalam Perseroan telah dilakukan sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Struktur permodalan tersebut di atas merupakan struktur permodalan Perseroan dan susunan
pemegang saham yang terakhir, tidak terdapat perubahan struktur permodalan selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
pernyataan pendaftaran PUB Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I.
Struktur permodalan Perseroan di atas telah memenuhi ketentuan modal minimum perusahaan pembiayaan sebagaimana diatur
dalam Pasal 8 Peraturan OJK No. 47/POJK.05/2020 tanggal 17 November 2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan
Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah (“POJK No. 47/2020”).
11. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan laporan
keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan tersebut yang tercantum dalam Prospektus ini. Investor
juga harus membaca Bab VI Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan yang telah
diaudit pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan laporan
arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 beserta catatan atas laporan
keuangan tersebut.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 yang terdapat di bagian lain prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dan peraturan Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
(firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(“IAPI”), dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali dengan Nomor
00949/2.1457/AU.1/09/2087-2/1/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Hendra Setiadi, CPA
(Registrasi Akuntan Publik No. AP. 2087).
Laporan Posisi Keuangan
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Jumlah Aset 51.877.739 45.681.211
Jumlah Liabilitas 37.439.667 33.505.498
Jumlah Ekuitas 14.438.072 12.175.713
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Jumlah Penghasilan 13.514.572 12.153.904
Jumlah Beban (7.561.068) (6.482.517)
Laba Bersih 4.632.629 4.415.534
Kerugian Komprehensif Lain Tahun Berjalan, Setelah Pajak (116.270) (16.317)
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan, Setelah Pajak 4.516.359 4.399.217
LAPORAN ARUS KAS
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
Keterangan
2025 % 2024
Arus kas bersih digunakan untuk
(594.101) (72,58) (2.166.579)
aktivitas operasi
Arus kas bersih digunakan untuk
(521.235) 7,32 (485.684)
aktivitas investasi
xvii
Page 20
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
Keterangan
2025 % 2024
Arus kas diperoleh dari aktivitas
1.209.837 (48,40) 2.344.712
pendanaan
RASIO KEUANGAN
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Return on Asset - ROA (%)1) 11,48 12,42
Return on Equity - ROE (%)1) 32,09 36,27
Jumlah liabilitas / jumlah aset (x) 0,72 0,73
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas (x) 2,59 2,75
Jumlah ekuitas / modal disetor (x) 51,56 43,48
Laba tahun berjalan / pendapatan (x) 0,34 0,36
Gearing ratio2) (x) 2,42 2,58
Financing to Asset (%) 90,52 87,18
Non Performing Financing - Net (%) 0,29 0,02
Interest Coverage Ratio (x) 3,61 3,94
Debt-Service Coverage Ratio (x) 0,36 0,41
Keterangan:
1) Berdasarkan SEOJK Nomor 11/SEOJK.05/2020, perhitungan ROA mengacu pada Laba Rugi sebelum Pajak dan untuk ROE mengacu pada Lab a Bersih Setelah Pajak.
2) Jumlah kewajiban yang mengandung beban bunga (pinjaman dan surat berharga yang diterbitkan) dibandingkan dengan ekuitas Perseroan.
RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG
Rasio yang dipersyaratkan 31 Desember 2025
Debt to Equity Ratio (x) Maksimum 10:1 2,59
Gearing Ratio (x) Maksimum 10x 2,42
Piutang Pembiayaan/Total Aset (%) Minimum 40% 90,52
Non Performing Financing - Net (%) Maksimum 5% 0,29
Perseroan telah mememenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang.
Ringkasan data keuangan penting Perseroan yang lebih lengkap dapat dilihat pada Bab V perihal Ikhtisar Data Keuangan
Penting dalam Prospektus ini.
12. KETERANGAN TENTANG ENTITAS ASOSIASI
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Entitas Asosiasi dengan kepemilikan secara langsung
sebagai berikut:
Jumlah Junlah
Aset Pendapatan
Entitas Entitas
Nama Entitas Status Tahun Asosiasi Asosiasi
No. Domisili Kegiatan Usaha Pendirian Kepemilikan
Asosiasi Operasional Penyertaan terhadap terhadap
Jumlah Jumlah
Aset Pendapatan
Perseroan Perseroan
1. PT Astra Digital Arta Jakarta Pada khususnya sebagai Beroperasi 2018 25,00% 2018 1,9% 0,4%
(“ADA”) Pusat penerbit uang elektronik
(e-money)
13. FAKTOR RISIKO
1. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
- Risiko Kredit
2. Risiko Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat Mempengaruhi Hasil
Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan
- Risiko Pasar
- Risiko Likuiditas
xviii
Page 21
- Risiko Operasional
- Risiko Hukum
- Risiko Strategis
- Risiko Kepatuhan
- Risiko Reputasi
3. Risiko Umum
- Kondisi perekonomian secara makro atau global
- Tuntutan atau gugatan hukum
- Kebijakan pemerintah
4. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
a. Risiko tidak likuidnya Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
b. Risiko gagal bayar yang disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang
pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang
ditetapkan dalam perjanjian terkait Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
Penjelasan lebih lanjut mengenai risiko-risiko usaha Perseroan tersebut dapat dilihat pada Bab VII perihal Faktor Risiko
dalam Prospektus ini.
xix
Page 22
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE I FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP7.000.000.000.000,- (TUJUH TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE I FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE
SEBESAR RP191.000.000.000,- (SERATUS SEMBILAN PULUH SATU MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE”)
Obligasi Keberlanjutan Orange ini terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Keberlanjutan Orange Seri A dan Seri B yang
masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange. Obligasi
Keberlanjutan Orange ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi Keberlanjutan Orange ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih
Seri Obligasi Keberlanjutan Orange yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp94.268.000.000,- (sembilan
puluh empat miliar dua ratus enam puluh delapan juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,90%
(enam koma sembilan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Orange Seri A adalah 370
(tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Keberlanjutan
Orange dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp96.732.000.000,- (sembilan
puluh enam miliar tujuh ratus tiga puluh dua juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh
koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Orange Seri B adalah 36 (tiga puluh
enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Keberlanjutan Orange dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange. Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange pertama masing-
masing seri akan dilakukan pada tanggal 30 September 2026 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan
Orange terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Keberlanjutan Orange adalah pada tanggal 10 Juli 2027 untuk Seri A dan
tanggal 30 Juni 2029 untuk Seri B yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi
Keberlanjutan Orange.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL
PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI
PT FITCH RATINGS INDONESIA:
AAA(idn) (Triple A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I
PROSPEKTUS INI.
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa Pembiayaan
KANTOR PUSAT KANTOR CABANG
Menara FIF Per 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 262 Kantor Cabang
Jl. TB. Simatupang Kav. 15, Cilandak, Jakarta 12440 dan 436 POS di berbagai wilayah di Indonesia.
Telp: (021) 769 8899, Fax: (021) 7590 5599
Situs Internet: www.fifgroup.co.id
Email: corpsecretary@fifgroup.astra.co.id
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN/DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI FASILITAS PEMBIAYAAN YANG
DIBERIKAN, BAIK POKOK PINJAMAN MAUPUN BUNGANYA. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI FAKTOR RISIKO DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE YANG DITAWARKAN DALAM
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
1
Page 23
1. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE YANG DITERBITKAN
1.1. Nama Obligasi Keberlanjutan Orange
Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026.
1.2. Jenis Obligasi Keberlanjutan Orange
Obligasi Keberlanjutan Orange ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Keberlanjutan
Orange yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
Obligasi Keberlanjutan Orange melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Obligasi Keberlanjutan Orange oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi
Keberlanjutan Orange bagi Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
1.3. Jangka Waktu dan Jatuh Tempo
Obligasi Keberlanjutan Orange ini berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender setelah Tanggal
Emisi untuk Seri A dan 36 (tiga puluh enam) bulan setelah Tanggal Emisi untuk Seri B. Jatuh tempo masing-masing
seri adalah pada tanggal 10 Juli 2027 dan 30 Juni 2029.
1.4. Jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange
Obligasi Keberlanjutan Orange ini diterbitkan dengan jumlah nominal seluruhnya sebesar Rp191.000.000.000,-
(seratus sembilan puluh satu miliar Rupiah) dengan satuan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening
Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Obligasi Keberlanjutan Orange ini terdiri dari 2 (dua seri), yaitu:
Seri A : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp94.268.000.000,-
(sembilan puluh empat miliar dua ratus enam puluh delapan juta Rupiah).
Seri B : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp96.732.000.000,-
(sembilan puluh enam miliar tujuh ratus tiga puluh dua juta Rupiah).
1.5. Satuan Pemindahbukuan Obligasi Keberlanjutan Orange
Satuan pemindahbukuan Obligasi Keberlanjutan Orange adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
1.6. Satuan Perdagangan Obligasi Keberlanjutan Orange
Perdagangan Obligasi Keberlanjutan Orange dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan
sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi Keberlanjutan Orange di
Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
1.7. Harga Penawaran Obligasi Keberlanjutan Orange
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange.
1.8. Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange
Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange sebesar 6,90% (enam koma sembilan persen) per tahun untuk Seri A dan
7,25% (tujuh koma dua puluh lima persen) per tahun untuk Seri B akan dibayarkan oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange melalui Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Keberlanjutan Orange di bawah ini. Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange dibayarkan setiap triwulanan (3 bulan),
dimana bunga pertama dibayarkan pada tanggal 30 September 2026, sedangkan pembayaran bunga terakhir
sekaligus tanggal jatuh tempo dari Obligasi Keberlanjutan Orange adalah tanggal 10 Juli 2027 untuk Seri A dan
30 Juni 2029 untuk Seri B.
Tingkat Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang
dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
2
Page 24
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah
ini:
Bunga Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange
Ke- Seri A Seri B
1 30 September 2026 30 September 2026
2 30 Desember 2027 30 Desember 2026
3 30 Maret 2027 30 Maret 2027
4 10 Juli 2027 30 Juni 2027
5 - 30 September 2027
6 - 30 Desember 2027
7 - 30 Maret 2028
8 - 30 Juni 2028
9 - 30 September 2028
26 - 30 Desember 2028
11 - 30 Maret 2029
12 - 30 Juni 2029
1.9. Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange
a. Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang berhak atas Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange adalah
Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4
(empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange kecuali ditentukan
lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi
Keberlanjutan Orange dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Keberlanjutan Orange, pembeli Obligasi Keberlanjutan Orange yang menerima pengalihan Obligasi
Keberlanjutan Orange tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange pada periode Bunga
Obligasi Keberlanjutan Orange yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
KSEI yang berlaku.
b. Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
c. Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange melalui
Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
Perjanjian Agen Pembayaran.
d. Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh
Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange melalui Pemegang
Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan
dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange yang
bersangkutan.
1.10. Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange
a. Obligasi Keberlanjutan Orange harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange.
b. Pembayaran Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange melalui
Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
Perjanjian Agen Pembayaran.
c. Pembayaran Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh
Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange melalui Pemegang
Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan
dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange yang
bersangkutan.
1.11. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan Orange harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
sebesar satu satuan perdagangan sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
3
Page 25
1.12. Jaminan dan Hak Senioritas Atas Utang
Obligasi Keberlanjutan Orange tidak dijamin dengan jaminan khusus, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11
Perjanjian Perwaliamanatan.
Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang
ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam
Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan.
1.13. Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi Keberlanjutan Orange ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange
ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange.
1.14. Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok
Obligasi Keberlanjutan Orange pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange dan/atau
Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange;
atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (selain
poin 1.a); atau
c. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan
keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
d. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian hutang oleh salah satu
krediturnya (cross default) dalam jumlah hutang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari ekuitas Perseroan
dari laporan keuangan terkini yang telah diaudit, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di
kemudian hari yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian hutang
tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur
yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
e. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (moratorium) oleh badan peradilan yang
berwenang; atau
f. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita (yang telah memiliki kekuatan
hukum tetap) atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan
Perseroan berdasarkan keputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap; dan/atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh
usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
g. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht)
diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi
secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang
ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
h. Perseroan menghentikan atau mengancam akan menghentikan seluruh atau sebagian besar dari
operasinya dan/atau kegiatannya pada saat ini kecuali kejadian tersebut terjadi untuk maksud
penggabungan, peleburan, konsolidasi dengan PT Astra International Tbk atau setiap Perusahaan anak
atau Afiliasinya (dimana yang dimaksud sub h ini adalah perusahaan-perusahaan yang dikendalikan baik
secara langsung maupun tidak langsung oleh PT Astra International Tbk); atau
i. Perseroan tidak melaksanakan segala tindakan, keadaan dan hal yang harus dilakukan, dipenuhi dan
dijalankan dalam rangka agar Perseroan:
1) dapat secara sah membuat dan menjalankan hak-haknya serta menjalankan dan mematuhi
kewajiban-kewajiban yang diperkirakan olehnya pada masing-masing Dokumen Emisi dimana
Perseroan menjadi salah satu pihak;
4
Page 26
2) untuk memastikan bahwa kejadian-kejadian itu dinyatakan olehnya pada masing-masing Dokumen
Emisi sah, berlaku dan mengikat;
3) membuat Dokumen Emisi dapat digunakan sebagai bukti di Republik Indonesia yang telah dilakukan,
dipenuhi, dan dilaksanakan.
2. Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu:
Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.1 Perjanjian
Perwaliamanatan, yaitu sebagaimana diuraikan pada angka (1) di atas dan keadaan atau kejadian tersebut
berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
oleh Wali Amanat, maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu
kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri
berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam
RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan
kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka apabila
diperlukan akan dilaksanakan RUPO berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil
terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi Keberlanjutan Orange.
3. Apabila Perseroan dicabut izin usahanya oleh Menteri Keuangan atau Instansi lain yang berwenang sesuai
dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia atau Perseroan membubarkan diri
melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau terdapat keputusan pailit yang telah memiliki
kekuatan hukum tetap, maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan
tuntutan oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange. Dalam hal ini Obligasi Keberlanjutan Orange menjadi
jatuh tempo dengan sendirinya.
4. Apabila kelalaian Perseroan disebabkan karena Force Majeure maka akan diselenggarakan RUPO dengan
memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.
1.15. Pembelian Kembali Obligasi Keberlanjutan Orange
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange maka berlaku ketentuan
sebagai berikut:
a. Pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk
kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
b. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar
Bursa Efek;
c. Pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
d. Pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
e. Pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan
kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPO;
f. Pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada Pihak yang
tidak terafiliasi, kecuali Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah;
g. Rencana pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan
Orange tersebut;
h. Pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi Keberlanjutan Orange. Pengumuman wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
i. Rencana pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange sebagaimana dimaksud dalam butir g dan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir h, paling sedikit memuat informasi tentang:
1) Periode penawaran pembelian kembali;
2) Jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
5
Page 27
3) Kisaran jumlah obligasi keberlanjutan orange yang akan dibeli kembali;
4) Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali obligasi keberlanjutan orange;
5) Tata cara penyelesaian transaksi;
6) Persyaratan bagi pemegang obligasi keberlanjutan orange yang mengajukan penawaran jual;
7) Tata cara penyampaian penawaran jual oleh pemegang obligasi keberlanjutan orange;
8) Tata cara pembelian kembali obligasi keberlanjutan orange; dan
9) Hubungan afiliasi antara perseroan dan pemegang obligasi keberlanjutan orange.
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap pemegang
obligasi keberlanjutan orange yang melakukan penjualan obligasi keberlanjutan orange apabila jumlah
obligasi keberlanjutan orange yang ditawarkan untuk dijual oleh pemegang obligasi keberlanjutan orange,
melebihi jumlah obligasi keberlanjutan orange yang dapat dibeli kembali;
k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh pemegang obligasi keberlanjutan orange;
l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali obligasi keberlanjutan orange tanpa melakukan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir h dengan ketentuan:
1) Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah obligasi keberlanjutan orange
untuk masing-masing jenis obligasi keberlanjutan orange yang beredar (outstanding) dalam periode satu
tahun setelah Tanggal Penjatahan;
2) Obligasi keberlanjutan orange yang dibeli kembali tersebut bukan obligasi keberlanjutan orange yang
dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
3) Obligasi keberlanjutan orange yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
kembali Obligasi Keberlanjutan Orange.
m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan
Orange kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange;
n. Pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange dilakukan dengan mendahulukan obligasi keberlanjutan
orange yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu obligasi keberlanjutan orange yang diterbitkan
Perseroan;
o. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi keberlanjutan orange yang tidak dijamin;
p. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
kembali Obligasi Keberlanjutan Orange tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh obligasi keberlanjutan
orange; dan
q. Pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange oleh Perseroan mengakibatkan:
1) Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi Keberlanjutan Orange yang dibeli kembali, meliputi hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange serta manfaat
lain dari Obligasi Keberlanjutan Orange yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2) Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi Keberlanjutan Orange yang dibeli
kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi Keberlanjutan
Orange serta manfaat lain dari Obligasi Keberlanjutan Orange yang dibeli kembali, jika dimaksudkan
untuk disimpan untuk dijual kembali.
r. Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan Orange sebagaimana dimaksud pada poin
g dan h wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian
kembali dimulai, sesuai dengan ketentuan POJK No. 20/2020 Pasal 17.4.b paling sedikit melalui:
1) Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
2) 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
1.16. Hak-Hak Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange
1) Menerima pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
Keberlanjutan Orange dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Keberlanjutan Orange yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok
Obligasi Keberlanjutan Orange yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange.
6
Page 28
2) Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang berhak atas Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange adalah
Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3) Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange atau Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang maka
Perseroan harus membayar Denda sebesar 1% per tahun di atas bunga Obligasi Keberlanjutan Orange atas
kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan
Orange hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar sepenuhnya. Denda yang dibayar oleh Perseroan
merupakan hak Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange akan dibayar kepada Pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi Keberlanjutan Orange yang
dimilikinya.
4) Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
sedikit lebih dari 20% dari jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang belum dilunasi tidak termasuk
Obligasi Keberlanjutan Orange yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya dapat mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi Keberlanjutan Orange yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange
yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
Keberlanjutan Orange yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut
hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5) Setiap Obligasi Keberlanjutan Orange sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange dalam RUPO mempunyai
hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang dimilikinya.
1.17. Syarat-Syarat Obligasi Keberlanjutan Orange
Perseroan berjanji dan mengikat diri pada Wali Amanat, baik pada Wali Amanat untuk diri Wali Amanat sendiri
maupun kepada Wali Amanat sebagai kuasa Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange (janji dan pengikatan diri
ini dibuat dan mengikat bagi Perseroan terhadap setiap Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange) bahwa
Perseroan akan mengeluarkan Obligasi Keberlanjutan Orange atau melakukan Emisi dengan syarat-syarat sebagai
berikut:
1. Obligasi Keberlanjutan Orange Merupakan Bukti Utang:
a. Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, Obligasi Keberlanjutan
Orange merupakan bukti bahwa Perseroan secara sah dan mengikat berutang kepada Pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange sejumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange yang disebut dalam Sertifikat
Jumbo Obligasi Keberlanjutan Orange ditambah dengan Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange dan Denda
(jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian
Agen Pembayaran.
b. Bukti kepemilikan Obligasi Keberlanjutan Orange bagi Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI
berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange dan Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
2. Pendaftaran Obligasi Keberlanjutan Orange di KSEI:
a. Obligasi Keberlanjutan Orange telah didaftarkan pada Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, dengan
memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku.
b. Obligasi Keberlanjutan Orange didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dengan memperhatikan
peraturan Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI.
c. Obligasi Keberlanjutan Orange yang disimpan dalam penitipan kolektif di KSEI bernilai sepadan satu
dengan yang lainnya.
d. Obligasi Keberlanjutan Orange diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Keberlanjutan
Orange yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan
Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange melalui Pemegang Rekening.
7
Page 29
3. Penarikan Obligasi Keberlanjutan Orange:
Penarikan Obligasi Keberlanjutan Orange dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan
pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi Keberlanjutan Orange
keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat obligasi keberlanjutan orange tidak dapat
dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi Keberlanjutan Orange di KSEI atas
permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.
4. Pengalihan Obligasi Keberlanjutan Orange:
Hak kepemilikan Obligasi Keberlanjutan Orange beralih dengan pemindahbukuan Obligasi Keberlanjutan
Orange dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran
memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang sah dalam
hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi Keberlanjutan
Orange.
5. Sanksi:
Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan khususnya Pasal 6.3.i)
Perjanjian Perwaliamantan maka Perseroan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perjanjian
Perwaliamanatan antara lain apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran
Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange setelah
lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
Keberlanjutan Orange, maka Perseroan wajib membayar Denda.
Denda yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange, yang oleh
Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange secara proporsional
berdasarkan besarnya Obligasi Keberlanjutan Orange yang dimilikinya.
6. Lain-lain:
a. Kewajiban Perseroan berdasarkan Obligasi Keberlanjutan Orange pada setiap waktu merupakan
kewajiban Perseroan yang sah dan yang tidak bersyarat serta bersifat mutlak.
b. Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange, Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange dan Denda (jika
ada) merupakan hak dari para Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange.
Untuk pembayaran manfaat lain atas Obligasi Keberlanjutan Orange (jika ada) akan dilakukan melalui
KSEI berdasarkan instruksi Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini.
c. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang merupakan Pemegang Rekening dapat bertindak untuk
dirinya sendiri atau berdasarkan surat kuasa bertindak untuk dan atas nama nasabahnya sebagai
Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange.
d. Bagi Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange berlaku ketentuan perpajakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan apabila Perseroan diwajibkan oleh
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia untuk memotong pajak atas
setiap pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange,
Perseroan melalui Agen Pembayaran harus memotong pajak tersebut dan membayarkannya kepada
instansi yang ditunjuk untuk menerima pembayaran pajak serta melalui Agen Pembayaran akan
memberikan bukti pemotongan pajak kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange.
1.18. Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi Keberlanjutan Orange, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants) adalah
sebagai berikut:
Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Membayar atau membuat atau distribusi pembayaran lain pada tahun buku Perseroan selama Perseroan
lalai dalam melakukan pembayaran Jumlah Terhutang atau Perseroan tidak melakukan pembayaran
Jumlah Terhutang berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamantan dan Pengakuan Hutang;
b. Memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak yang memiliki hubungan Afiliasi (kecuali karyawan
Perseroan) ataupun pihak ketiga lainnya dimana keseluruhan jumlah dari semua pinjaman tersebut
8
Page 30
melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan terkini yang
telah diaudit, sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan memberikan pemberitahuan tertulis
kepada Wali Amanat;
c. Menjual, menyewakan, mentransfer atau mengalihkan baik melalui jual beli maupun jual sewa atau cara
lainnya, yang nilai per transaksi lebih dari 40% (empat puluh persen) dari total aktiva Perseroan
berdasarkan laporan keuangan terkini yang telah diaudit;
d. Melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan dengan perusahaan atau pihak lain, kecuali dalam
melakukan penggabungan, konsolidasi atau peleburan dengan perusahaan yang terkonsolidasi dalam
grup PT Astra International Tbk, Perseroan harus memberitahukan penggabungan, konsolidasi atau
peleburan yang diperbolehkan oleh Pasal 6.1.iv Perjanjian Perwaliamanatan kepada Wali Amanat. Pihak
yang tetap berdiri dari hasil penggabungan, konsolidasi atau peleburan tersebut tunduk kepada
ketentuan-ketentuan dalam Dokumen Emisi seolah-olah telah disebutkan sebagai Perseroan;
e. Melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam Anggaran Dasar Perseroan pada saat
ditandatanganinya Perjanjian Perwalimanatan;
f. Melakukan penurunan modal dasar dan/atau modal ditempatkan dan/atau modal disetor Perseroan;
g. Mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan kegiatan usaha
Perseroan dikendalikan oleh pihak lain yang dapat mengakibatkan dampak negatif yang material
terhadap kegiatan usaha Perseroan;
h. Melakukan investasi secara langsung dalam bentuk portofolio saham dari perusahaan lain untuk
diperjualbelikan;
i. Melaksanakan transaksi dan/atau mengadakan kerjasama dan/atau membuat perjanjian yang
mempunyai syarat dan ketentuan yang dapat membatasi kepentingan serta hak dari para Pemegang
Obligasi Keberlanjutan Orange setiap dan seluruhnya dengan mengacu kepada ketentuan-ketentuan
mengenai hak dari para Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan;
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam nomor 1 di atas akan diberikan oleh Wali
Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut
dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 15 (lima
belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan
data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah
data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam
waktu 15 (lima belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari
Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
3. Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange
atau pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran
paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange
dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange dan menyerahkan kepada Wali
Amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi Keberlanjutan Orange dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange;
Apabila lewat jatuh tempo Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange, Perseroan harus membayar Denda. Jumlah Denda
tersebut dihitung harian dengan ketentuan bahwa 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sampai dengan pelunasan efektif jumlah
denda tersebut diatas. Denda yang dibayarkan oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange secara
proporsional berdasarkan besarnya Obligasi Keberlanjutan Orange yang dimilikinya sesuai dengan
ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran;
b. Memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan
tahunan Perseroan terakhir yang telah diaudit atau laporan keuangan semesteran yang terakhir,
diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan Pasal 6.3.vii) Perjanjian Perwaliamanatan, harus
9
Page 31
mencerminkan rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1 (sepuluh berbanding
satu), dengan tetap memperhatikan pembatasan sebagaiman diatur dalam POJK No.35/2018 dan POJK
No. 46/2024 atau perubahan-perubahannya yang berlaku dari waktu kewaktu;
c. Mengupayakan mempertahankan Tingkat Kesehatan paling rendah Peringkat Komposit 2, sebagaimana
diatur dalam POJK No. 46/2024 atau perubahan-perubahannya yang berlaku dari waktu kewaktu
mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
d. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
berlakunya segala kuasa, izin, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun lainnya) dan dengan segera
memberikan laporan dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia termasuk namun tidak terbatas pada POJK No. 35/2018 dan POJK No. 46/2024 atau
perubahan-perubahannya yang berlaku dari waktu kewaktu (kecuali untuk rasio yang diatur dalam pasal
6.3.ii) Perjanjian Perwaliamanatan) sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya
berdasarkan setiap Dokumen Emisi dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau
memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat dilaksanakannya setiap Dokumen Emisi di Republik
Indonesia;
e. Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
f. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta
kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik (termasuk tetapi tidak terbatas
kepada PT Asuransi Astra Buana) terhadap segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahan-perusahaan
yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
g. Mengizinkan Wali Amanat (atas biayanya sendiri) dan/atau orang yang diberikan kuasa oleh Wali Amanat
(termasuk tetapi tidak terbatas, auditor atau akuntan yang ditunjuk untuk maksud tersebut) dari waktu
ke waktu memiliki akses dan memeriksa buku-buku, memberikan tanggapan atas segala pertanyaan atau
informasi yang diminta oleh wakilnya tersebut dan mendiskusikan dengan orang tersebut dengan itikad
baik atas segala aspek dari pembukuan dan operasi Perseroan;
h. Menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat dan persetujuan-
persetujuan sehubungan dengan Emisi sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, dan untuk membuat
dan mengimplementasikan setiap perjanjian yang berhubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi
tidak terbatas penyerahan atas:
1) laporan keuangan tahunan Perseroan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau pada saat penyerahan laporan keuangan kepada OJK
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK, mana yang lebih dahulu;
2) laporan keuangan tengah tahunan Perseroan selambat-lambatnya: 30 (tiga puluh) Hari Kalender
setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai laporan Akuntan Publik; atau selambat-
lambatnya dalam waktu 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika
disertai laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan
terbatas; atau selambat-lambatnya dalam waktu 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal
tengah tahun buku, jika disertai laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK yang
memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan; atau pada saat
penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK, mana yang lebih dahulu;
3) laporan keuangan triwulan Perseroan (tidak diaudit) selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari
Kalender setelah akhir tanggal triwulan atau pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan
tersebut kepada OJK dan/atau Bursa Efek.
i. Memelihara sistem akuntansi, pembukuan dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Akuntansi
Indonesia yang berlaku dari waktu ke waktu;
j. Mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada
dalam keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan
kegiatan usaha Perseroan;
k. Memberitahu Wali Amanat atas:
1) setiap perubahan anggaran dasar, susunan direksi dan komisaris, susunan pemegang saham
Perseroan dan pembagian dividen lebih dari 50% (lima puluh persen) dari laba bersih Perseroan pada
tahun buku berjalan;
2) perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi Perseroan yang secara
material mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala
kewajibannya berdasarkan segala Dokumen Emisi;
3) terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera, dan melalui permintaan tertulis dari
Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan yang ditandatangani oleh
seseorang yang dapat diterima oleh Wali Amanat untuk maksud tersebut, yang mengkonfirmasikan
bahwa kecuali sebelumnya telah diberitahukan kepada Wali Amanat atau diberitahukan pada saat
10
Page 32
konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi, atau apabila terjadi peristiwa kelalaian,
memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang
diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut;
4) setiap kejadian lainnya yang menurut pendapat atau pertimbangan Perseroan dapat mempunyai
pengaruh negatif yang material atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan
dan Perusahaan Anak (jika ada);
5) setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan dan/atau anak perusahaan (jika ada)
yang dapat mempunyai pengaruh penting atas jalannya usaha dan operasi atau keadaan keuangan
Perseroan serta pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan Obligasi
Keberlanjutan Orange, sesuai dengan ketentuan tentang keterbukaan informasi sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya, serta menyampaikan
dokumen-dokumen sehubungan dengan hal tersebut, baik diminta ataupun tidak diminta oleh Wali
Amanat;
6) Peminjaman hutang baru, atau memberikan persetujuan kepada Anak Perusahaan (jika ada) untuk
melakukan peminjaman hutang baru, yang memiliki jaminan khusus, kecuali:
i. Penjaminan dan/atau pembebanan harta kekayaan yang telah efektif berlaku sebelum
ditandatanganinya perjanjian perwaliamanatan ini;
ii. Agunan yang timbul karena keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum
yang tetap.
l. Mengupayakan bahwa selama jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Orange, pemilikan saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung, PT Astra International
Tbk tetap merupakan pemegang saham mayoritas {lebih dari 50% (lima puluh persen)} dari seluruh
saham yang dikeluarkan Perseroan dari waktu ke waktu;
m. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi Keberlanjutan Orange sesuai dengan POJK No. 49/2020
dan/atau peraturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan;
n. Perseroan menunjuk PT Pemeringkat Efek Indonesia untuk melakukan pemeringkatan tahunan sampai
dengan selesainya seluruh kewajiban Perseroan terhadap Obligasi Keberlanjutan Orange;
o. Menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) dan melakukan
tindakan dari waktu ke waktu atas permintaan yang wajar dari Wali Amanat, melaksanakan atau
memelihara pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, yang berdasarkan pendapat yang wajar dari
Wali Amanat diperlukan atau, untuk menjalankan Perjanjian Perwaliamanatan ini atau memberikan
jaminan yang penuh atas hak, kekuasaan dan perbaikan yang diberikan kepada Wali Amanat berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan.
1.19. Rapat Umum Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku serta peraturan Bursa Efek.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange bersifat utang mengenai perubahan jangka waktu, Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange, suku
Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi
Keberlanjutan Orange, Jaminan atau penyisihan dana pelunasan (sinking funds) (jika ada), dan ketentuan
lain Perjanjian Perwaliamanatan dan dengan memperhatikan POJK No. 20/2020;
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan
kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange
termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam POJK No. 20/2020; dan
e. Mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
11
Page 33
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange baik sendiri secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang belum dilunasi, tidak
termasuk Obligasi Keberlanjutan Orange yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali
Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat;
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan secara
tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya
surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange atau Perseroan
untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui
paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
1) tanggal, tempat dan waktu penyelenggaraan RUPO;
2) agenda RUPO;
3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
4) Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO;
dan
5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat
21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange
yang dimilikinya;
b. Obligasi Keberlanjutan Orange yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
atau penyertaan modal pemerintah;
c. sebelum pelaksanaan RUPO,Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange yang merupakan Afiliasi-nya kepada Wali Amanat;
d. RUPO dapat diselenggarakan ditempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan
Wali Amanat;
e. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
f. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPO;
g. dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange, RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang
meminta diadakannya RUPO tersebut;
h. Perseroan atau Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang meminta diadakannya RUPO tersebut
sebagaimana dimaksud pada huruf g diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO;
i. Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh
KSEI pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO kecuali ditentukan lain oleh KSEI,
sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
12
Page 34
j. Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada
Wali Amanat;
k. seluruh Obligasi Keberlanjutan Orange yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi Keberlanjutan
Orange tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya
pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi
Obligasi Keberlanjutan Orange yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda
penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
l. setiap Obligasi Keberlanjutan Orange sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange dalam RUPO
mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang dimilikinya;
m. suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain;
n. sebelum pelaksanaan RUPO:
1) Perseroan wajib untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi Keberlanjutan
Orange yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
2) Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange atau kuasa Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang
hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai
apakah Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang memiliki atau tidak memiliki hubungan
Afiliasi dengan Perseroan.
7. Kuorum dan Pengambilan Keputusan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat 1 Perjanjian Perwaliamanatan diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga
per empat) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
Keberlanjutan Orange yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
Keberlanjutan Orange yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
Keberlanjutan Orange yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
Keberlanjutan Orange yang hadir dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange atau Wali Amanat maka
wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan
Orange yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan
Orange yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga.
13
Page 35
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan
Orange yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan
Orange yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan
Orange yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan
Orange yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan
Orange yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan
Orange yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang hadir dalam RUPO;
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO kedua;
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange
atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah obligasi keberlanjutan orange
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange yang
hadir dalam RUPO;
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga;
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange
atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
keputusan suara terbanyak;
6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai, maka dapat
diadakan RUPO yang keempat;
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange
atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali
Amanat; dan
8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu peyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam angka 5).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat,
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
14
Page 36
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange, Perseroan dan Wali
Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange wajib memenuhi
keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi Keberlanjutan Orange,
baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi Keberlanjutan Orange.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib
ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi
Keberlanjutan Orange, perubahan tingkat Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange, perubahan tata cara
pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange, dan perubahan jangka waktu Obligasi Keberlanjutan
Orange dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu
tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terhutang kepada
Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan maka Para Pihak berkewajiban menyesuaikan definisi
Perjanjian Perwaliamanatan dengan menambahkan perjanjian perwaliamanatan yang baru, dan jika
dilakukan perubahan Pengakuan Utang maka Para Pihak berkewajiban menyesuaikan definisi Pengakuan
Utang dengan menambahkan pengakuan utang yang baru.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan
bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.
15. Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 14/2025, dapat menyediakan dan mengelola
penyelenggaraan rapat lain selain Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Selain RUPO sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 20/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara
elektronik menggunakan e-RUPO yang disediakan oleh penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam
penjelasan Pasal 5 POJK No. 14/2025.
1.20. Hukum yang Berlaku
Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi Keberlanjutan Orange dibuat berdasarkan dan
tunduk di bawah hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan
oleh Fitch.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat Fitch No. 18/DIR/RATLTR/II/2026
tanggal 16 Februari 2026, Fitch menetapkan pemeringkatan atas Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International
Finance sebagai berikut:
AAA(idn)
(Triple A)
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Fitch yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
15
Page 37
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Keberlanjutan Orange yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun
sekali selama kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
Rating Rationale
Profil Standalone yang Moderat: Profil kredit standalone Perseroan tidak langsung mendorong peringkatnya, tetapi
mencerminkan posisi pasar yang berarti dalam sektor pembiayaan Indonesia, manajemen kualitas aset yang stabil, akses
pendanaan yang umumnya stabil, dan profitabilitas yang memadai.
Rekam Jejak Penjaminan yang Ditetapkan: FITCH berpendapat bahwa Perseroan memiliki basis pelanggan yang
berisiko karena konsentrasinya dalam pembiayaan sepeda motor. Meskipun demikian, Perseroan telah menunjukkan
mitigasi risiko kredit yang memadai, didukung oleh proses penjaminan dan manajemen risiko yang mapan. Hal ini
mendukung rekam jejak kinerja keuangan yang konsisten melalui siklus ekonomi sebelumnya.
Kinerja Di Atas Rata-Rata: FITCH memperkirakan Perseroan untuk mempertahankan profitabilitasnya karena margin
bunga bersih yang cukup pada pembiayaan sepeda motor, dan kontrol biaya yang memadai. Rasio pembiayaan
bermasalah (NPF) sebesar 1,2% pada tahun 2024 (2023: 1,0%) secara signifikan lebih rendah dari angka industri di 2,7%,
sementara rasio pendapatan sebelum pajak/total aset rata-rata menurun menjadi 13,4% (2023: 14,3%; industri: 5,1%)
di tengah biaya pendanaan yang stabil dan biaya pencadangan yang lebih rendah. Rasio utang/ekuitas berwujud
meningkat menjadi 2,6x pada tahun 2024 (2023: 2,3x), sedikit lebih tinggi daripada rata-rata sektor yaitu 2,3x.
3. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran
Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), Perseroan telah memenuhi ketentuan
sebagaimana dipersyaratkan, yaitu sebagai berikut:
i. Pemenuhan Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan
pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang
tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat
Utang dan/atau Sukuk;
ii. Telah menjadi Emiten atau perusahaan publik paling singkat 2 (dua) tahun berdasarkan surat dari OJK nomor
S-163/D.04/2023 tanggal 27 Juni 2023 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran Obligasi
Berkelanjutan VI Federal International Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2023;
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat keterangan dari Kantor Akuntan
Publik tanggal N20260304004/DC2/HSA/2026 dengan No. 4 Maret 2026 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah
Mengalami Gagal Bayar tertanggal 2 Maret 2026 yang telah ditandatangani Perseroan; dan
iv. Obligasi Keberlanjutan Orange I memiliki hasil pemeringkatan AAA(idn) (Triple A) sesuai dengan surat Fitch
No. 18/DIR/RATLTR/II/2026 tanggal 16 Februari 2026 yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas
yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat Efek.
Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
4. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
Penerbit : PT Federal International Finance
Kegiatan usaha utama : Jasa Pembiayaan
Kantor pusat : Menara FIF Jl. TB Simatupang Kav.15, Cilandak, Jakarta
12440
Tel. : (021) 769 8899
Faks. : (021) 7590 5599
Surel : corpsecretary@fifgroup.astra.co.id
Situs Web : www.fifgroup.co.id
16
Page 38
5. WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi Keberlanjutan
Orange ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan
dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
Alamat Wali Amanat
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
Investment Services Group
Trust & Corporate Services Department
Gedung BRI II Lt.6
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 575 8143
tcs_aet@bri.co.id
www.bri.co.id
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XIII perihal Keterangan Mengenai Wali Amanat
dalam Prospektus ini.
17
Page 39
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan
seluruhnya oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk pembiayaan konsumen yang memenuhi syarat dan
mengalokasikan setidaknya 50% dari pembiayaan sosial dan hijau tersebut untuk perempuan, khususnya bagi populasi
yang kurang berpendidikan dan terpinggirkan. Selain itu, Perseroan tidak akan menggunakan dana untuk melakukan
pembelian aset, melakukan pembelian aset, akuisisi perusahaan lain, atau melakukan pembayaran utang. Penjelasan
lebih lanjut mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum akan disampaikan pada Bab III Informasi Mengenai
KUBL dan KUBS Yang Dibiayai Dengan Dana Obligasi Keberlanjutan Orange.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026 belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum
Obligasi Keberlanjutan Orange tersebut akan dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas
serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan sesuai ketentuan dalam POJK No. 20/2020
dan POJK No. 14/2025.
Apabila dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum tidak mencukupi untuk membiayai seluruh rencana kegiatan
yang telah direncanakan, maka kekurangannya akan dipenuhi melalui sumber dana alternatif yang tersedia, yaitu kas
internal Perseroan, yang berasal dari saldo kas dan setara kas yang dimiliki saat ini maupun arus kas operasional yang
dihasilkan secara berkelanjutan.
Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange ini akan mengikuti ketentuan
pasar modal yang berlaku di Indonesia.
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Orange I Federal
International Finance Tahap I Tahun 2026 secara berkala setiap 6 (enam) bulan pada tanggal 30 Juni dan 30 Desember
kepada OJK dan Wali Amanat paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan,
sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange tersebut juga wajib memenuhi
ketentuan sesuai POJK No.18/2023 sebagai berikut:
1. Perubahan penggunaan dana tersebut hanya dapat dilakukan pada KUBS sesuai dengan tujuan atau tema
penerbitannya.
2. Perubahan pengunaan dana wajib disertai dengan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal
3. Rencana perubahan penggunaan dana sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan hasil reviu dari Penyedia Reviu
Eksternal sebagaimana dimaksud pada angka 2 wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari
sebelum penyelenggaraan RUPO.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 2,1117%
dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
• Imbalan jasa penyelenggaraan: 0,1200%;
• Imbalan jasa penjaminan emisi: 0,0250%; dan
• Imbalan jasa penjualan: 0,0250%.
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 1,0734%, yang terdiri dari:
o biaya jasa Akuntan Publik: 0,9069%;
o biaya jasa Konsultan Hukum: 0,1246%; dan
o biaya jasa Notaris: 0,0419%.
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal: 0,1154%, yang terdiri dari:
o biaya jasa Wali Amanat: 0,0654%; dan
o biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek: 0,0500%.
• Biaya Lain-lain (biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk
KSEI, biaya audit penjatahan, biaya reviu eksternal, biaya percetakan, iklan dan public expose): 0,7529%.
Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Federal International Finance Dengan Tingkat
Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 telah digunakan sesuai dengan tujuan penggunaan dana dan telah dilaporkan kepada
OJK pada tanggal 6 Januari 2026 dengan nomor surat: L.FIF/Corp-Sec/013/I/2026 perihal Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Federal International Finance Dengan Tingkat
18
Page 40
Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025. Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Federal
International Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2025 telah digunakan sesuai dengan tujuan
penggunaan dana dan telah dilaporkan kepada OJK pada tanggal 6 Januari 2026 dengan nomor surat: L.FIF/Corp-
Sec/014/I/2026 perihal Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan VII Federal International Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2025, sebagaimana diatur
oleh POJK No. 30/2015.
19
Page 41
III. INFORMASI MENGENAI KUBL DAN KUBS YANG DIBIAYAI DENGAN DANA
OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE
Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial, yang selanjutnya disingkat (“KUBS”), adalah kegiatan usaha dan/atau kegiatan
lain yang bertujuan untuk mengatasi atau memitigasi permasalahan sosial dan/atau memberikan manfaat bagi
penduduk sasaran.
Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan, yang selanjutnya disingkat (“KUBL”), adalah kegiatan usaha dan/atau
kegiatan lain yang bertujuan untuk melindungi, memperbaiki, dan/atau meningkatkan kualitas atau fungsi
lingkungan.
Dalam kaitan tersebut, Perseroan memutuskan untuk menerbitkan Efek Bersifat Utang Keberlanjutan Orange pada
tahun 2026.
Sebagai bagian dari penerbitan Efek Bersifat Utang Keberlanjutan Orange, Perseroan menyusun Kerangka Kerja
Obligasi Keberlanjutan Orange yang merupakan kebijakan mengenai pengunaan dana hasil penerbitan Obligasi
Keberlanjutan Orange (Used of Proceeds) sesuai dengan kriteria yang memenuhi syarat, proses evaluasi dan seleksi
proyek yang menjadi underlying asset obligasi (Project Evaluation and Selection), mekanisme pengelolaan dana
(Management of Proceeds) setelah dana hasil penerbitan obligasi efektif diterima oleh Perseroan, serta pelaporan
berkala atas penggunaan dana (Reporting).
Uraian singkat mengenai Kerangka Kerja Obligasi Perseroan:
1. Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya
akan dialokasikan secara eksklusif untuk pembiayaan dan/atau pembiayaan kembali, baik seluruhnya maupun
sebagian, proyek sosial baru dan/atau yang sudah ada yang mendukung atau mempromosikan kategori sebagai
berikut:
Kategori Sosial
Kategori proyek : • Akses ke layanan penting – pembiayaan
sosial • Penciptaan Lapangan Kerja
• Kemajuan dan Pemberdayaan Sosial Ekonomi
Kriteria : Pembiayaan yang didedikasikan untuk mendukung kegiatan produktif dan
kelayakan kewirausahaan, mempromosikan pemberdayaan Perempuan dan disabilitas, serta
mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah,
termasuk melalui akses terhadap layanan keuangan.
Target populasi : • Perempuan yang kurang berpendidikan dan Perempuan yang
terpinggirkan (FIFASTRA dan SPEKTRA)
• Disabilitas (SPEKTRA)
• Usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM (FINATRA).
Proyek sosial : • FIFASTRA: pembiayaan yang mendukung akses terhadap kepemilikan sepeda
yang memenuhi motor baru (sepeda motor Honda), yang menurut Perseroan dapat
syarat meningkatkan mobilitas dan kemandirian. IIX mencatat bahwa mobilitas dapat
menjadi pendorong utama partisipasi ekonomi perempuan, termasuk akses ke
pekerjaan, pasar, dan tanggung jawab pengasuhan, khususnya didaerah-
daerah dimana akses transportasi terbatas.
• SPEKTRA: pembiayaan untuk memungkinkan kepemilikan peralatan dan
elektronik rumah tangga, termasuk ponsel pintar dan perangkat terkait
konektivitas. IIX mencatat bahwa akses ke aset produktivitas rumah tangga dan
alat komunikasi dapat dikaitkan dengan peningkatan partisipasi ekonomi dan
18
Page 42
ketahanan Dimana asset tersebut di distribusikan kepada dan dikendalikan
oleh penerima manfaat perempuan.
• FINATRA: pembiayaan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan
pertumbuhan ekonomi inklusif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM). IIX mencatata bahwa UMKM memainkan peran kritis dalam
meningkatkan produktivitas nasional, menciptakan lapangan kerja, dan
mempromosikan pertumbuhan inklusif, serta bahwa kelompok sosioekonomi
rendah hingga menengah menghadapi hambatan struktural dalam mengakses
saluran pembiayaan formal.
Kesesuain SDG 1.4
dengan UN Pada tahun 2030, pastikan bahwa semua pria dan wanita,
Sustainable khususnya yang miskin dan rentan, memiliki hak yang sama atas
Development sumber daya ekonomi, serta akses ke layanan dasar, kepemilikan
Goals (“SDG”) dan kendali atas tanah dan bentuk properti lainnya, warisan,
sumber daya alam, teknologi baru yang sesuai, dan layanan
keuangan, termasuk pembiayaan mikro.
SDG 5.5
Pada tahun 2030, memastikan partisipasi penuh dan efektif
perempuan serta kesempatan yang sama untuk kepemimpinan di
semua tingkatan pengambilan keputusan dalam kehidupan
politik, ekonomi, dan publik.
SDG 5.7
Melaksanakan reformasi untuk memberikan hak yang sama
kepada perempuan atas sumber daya ekonomi, serta akses
terhadap kepemilikan dan kendali atas tanah dan bentuk properti
lainnya, layanan keuangan, warisan, dan sumber daya alam,
sesuai dengan hukum nasional.
SDG 10.2
Pada tahun 2030, memberdayakan dan mempromosikan inklusi
sosial, ekonomi, dan politik bagi semua orang, tanpa memandang
usia, jenis kelamin, disabilitas, ras, etnis, asal, agama, atau status
ekonomi atau status lainnya.
SDG 8.3
Mempromosikan kebijakan berorientasi pembangunan yang
mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja yang
layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, serta mendorong
formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah,
termasuk melalui akses ke layanan keuangan.
SDG 9.3
Meningkatkan akses usaha industri kecil dan usaha lainnya,
khususnya di negara berkembang, terhadap layanan keuangan,
termasuk kredit yang terjangkau, serta integrasi mereka ke dalam
rantai nilai dan pasar.
19
Page 43
Kategori Hijau
Kategori proyek : • Transportasi Bersih
hijau • Energi Terbarukan
Kriteria : • Pembiayaan yang didedikasikan untuk mendukung transportasi rendah karbon
kelayakan dan seperti sepeda motor listrik atau hibrid Honda baru (FIFASTRA) dan sepeda
Proyek Hijau listrik (SPEKTRA) dan;
• Pembiayaan yang mendorong pengembangan energi terbarukan seperti panel
surya (SPEKTRA) guna mengurangi emisi Karbon dan memitigasi dampak
perubahan iklim.
Kesesuain SDG 11.2
dengan UN Pada tahun 2030, menyediakan akses terhadap sistem
Sustainable transportasi yang aman, terjangkau, mudah diakses, dan
Development berkelanjutan bagi semua, serta meningkatkan keselamatan
Goals (“SDG”) jalan, terutama dengan memperluas transportasi umum,
dengan memberikan perhatian khusus pada kebutuhan
mereka yang berada dalam situasi rentan, perempuan,
anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia.
SDG 13.1
Memperkuat ketahanan (resilience) dan kapasitas adaptasi
terhadap bahaya terkait iklim dan bencana alam di semua
negara
SDG 7.2
Pada tahun 2030, meningkatkan secara signifikan pangsa
energi terbarukan dalam bauran energi global.
SDG 15.2
Mendorong penerapan pengelolaan hutan secara
berkelanjutan, menghentikan deforestasi, memulihkan
hutan yang terdegradasi, serta secara signifikan
meningkatkan aforestasi dan reforestasi di tingkat global.
2. Proses Evaluasi Dan Pemilihan Kegiatan Yang Dibiayai Dari Hasil Penerbitan
Kerangka Pembiayaan Keberlanjutan FIF sejalan dengan komponen inti dari Prinsip Obligasi Hijau ICMA dan Prinsip
Obligasi Sosial 2025, serta Prinsip Pinjaman Hijau APLMA dan Prinsip Pinjaman Sosial 2025.
Kerangka kerja ini menetapkan proses lima langkah yang meliputi: (i) penyaringan awal terhadap kelayakan dan
pengecualian, (ii) identifikasi populasi sasaran menggunakan data pendaftaran/penilaian kredit, (iii) penilaian risiko
lingkungan dan sosial (termasuk keterjangkauan, kelebihan utang, dan perlindungan konsumen), (iv) penelaahan
dan persetujuan Kelompok Kerja Pembiayaan Berkelanjutan (“SFWG”), dan (v) penandaan dan pencatatan internal
sebagai Hijau, Sosial, dan/atau Orange untuk mendukung pelacakan dan pelaporan lokasi.
Selain itu, Kerangka Kerja menyatakan bahwa evaluasi dan pemilihan proyek akan dilakukan sebagai bagian dari
kerangka kerja Manajemen Risiko Perusahaan Perseroan (termasuk audit dan pengendalian) dan selaras dengan
20
Page 44
hukum dan peraturan yang berlaku. Perseroan telah menetapkan proses evaluasi dan pemilihan proyek yang
dipimpin oleh SFWG, diketuai oleh Departemen Treasury dan terdiri dari fungsi-fungsi terkait,sebagai berikut:
1. Chief Financial Officer
2. Chief Marketing Officer
3. Divisi Finance
4. Divisi Marketing NMC
5. Divisi Marketing SPEKTRA
6. Divisi Marketing FINATRA
7. Divisi Risk Management
8. Divisi Corporate Legal
9. Divisi General Service, Security and Building Management
10. Departemen ESR dan Sustainability
Proses Pengelolaan Dana (Management of Proceeds)
Proses pengelolaan dana (management of proceeds) dimulai dari tahap penerbitan dan penggunaan dana obligasi
Orange. Seluruh dana hasil penerbitan akan terlebih dahulu ditempatkan dalam rekening khusus sebelum dilakukan
penyaluran.
Selanjutnya, pencairan pembiayaan ke pelanggan melalui dealer dilakukan melalui rekening operasional Perseroan.
Setiap penyaluran ini akan dicatat dan dirangkum dalam laporan mingguan yang mencakup proyek-proyek yang
memenuhi kriteria, yaitu proyek Sosial, Green, atau Orange.
Berdasarkan laporan mingguan tersebut, tim Treasury akan melakukan alokasi dana (allocation of proceeds). Proses
ini menggunakan pendekatan lookback period maksimal satu bulan, sehingga alokasi dana tetap relevan dengan
penyaluran yang telah terjadi.
Setelah alokasi ditentukan, dana kemudian dipindahkan dari rekening khusus ke rekening operasional untuk
mendukung pembiayaan proyek-proyek yang telah memenuhi kriteria.
Apabila terdapat dana yang belum dialokasikan, maka dana tersebut akan tetap disimpan dalam bentuk kas di
rekening khusus.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Perseroan akan menyusun laporan tahunan (annual allocation and
impact report) yang mencakup informasi mengenai alokasi dana serta dampak dari proyek-proyek yang didanai.
Sebelum persetujuan pembiayaan, peran SFWG akan sebagai berikut:
1. Menilai dan menyetujui seluruh proyek yang ditetapkan sebagai proyek yang memenuhi kriteria, dengan
memastikan adanya manfaat lingkungan dan sosial yang jelas menggunakan kriteria kualitatif dan
kuantitatif;
21
Page 45
2. Menilai risiko lingkungan dan sosial dari proyek-proyek yang memenuhi syarat yang relevan,dan
menerapkan mekanisme untuk mengurangi risiko-risiko tersebut;
3. Memastikan pelaporan alokasi dan dampak;
4. Memantau perkembangan dipasar modal berkelanjutan guna menyelaraskan dengan penerapan kerangka
ini dengan praktik pasar sebaik-baiknya; dan
5. Meninjau Kerangka Kerja ini untuk mencerminkan perubahan apapun terkait strategi dan inisiatif
keberlanjutan FIF.
3. Pengelolaan dan Pemantauan dana hasil penerbitan
Perseroan menyatakan bahwa dana yang dihimpun melalui Kerangka Kerja ini akan dikelola melalui rekening
khusus berdasarkan portfolio teragregasi untuk pembiayaan berkelanjutan dan dialokasikan ke proyek-proyek yang
memenuhi syarat. Dana tersebut diperkirakan akan sepenuhnya dialokasikan dalam waktu 12 bulan sejak
dihimpun. Perseroan telah menetapkan proses pemantauan internal untuk melacak dan mencatat alokasi dana,
serta akan memastikan bahwa jumlah proyek yang memenuhi syarat yang dialokasikan setidaknya sama dengan
jumlah pembiayaan yang dihimpun melalui Kerangka Kerja ini.
Perseroan berkomitmen untuk melakukan tinjauan internal secara berkala guna memastikan bahwa proyek-proyek
yang dialokasikan tetap memenuhi kriteria kelayakan dan memantau risiko lingkungan dan sosial yang signifikan
melalui proses manajemen risiko dan pemantauan kredit yang sudah ada. Jika suatu proyek tidak lagi memenuhi
syarat, Perseroan menyatakan akan mengalokasikan kembali dana ke proyek-proyek lain yang memenuhi syarat
dalam waktu yang wajar dan mengungkap alokasi ulang tersebut dalam laporan selanjutnya. Nomor rekening
khusus yang digunakan Perseroan dalam rangka pengelolaan dana yang dihimpun adalah sebagai berikut:
Bank Permata
Cabang Sunter
No. Rekening : 0701999908
A.n. PT Federal International Finance
4. Pelaporan
Laporan Alokasi
FIFGROUP berkomitmen untuk melaporkan alokasi dana yang dihimpun dalam kerangka kerja ini setiap tahunnya
sampai dengan jatuh tempo instrumen obligasi dan pinjaman ini. Laporan alokasi diharapkan mencakup: (i) total
dana bersih yang dihimpun dan dialokasikan untuk proyek-proyek yang memenuhi kriteria, (ii) dana yang
dialokasikan sebagai bagian dari total obligasi dan pinjaman yang masih outstanding berdasarkan kategori Hijau,
Sosial, dan Orange, (iii) estimasi masa berlaku portofolio, dan (iv) sisa dana yang belum dialokasikan.
Laporan Impact
Kerangka Kerja ini menyediakan daftar rinci mengenai metrik dampak sosial dan lingkungan untuk setiap kategori
proyek, dan menyatakan bahwa metrik dampak akan dilaporkan secara tahunan berdasarkan portofolio agregat.
Kerangka Kerja ini juga mencakup “Catatan tentang Pelaporan yang Disesuaikan dengan Jenis Kelamin” yang
menyatakan bahwa FIFGROUP akan melaporkan metrik dampak yang relevan secara terpisah berdasarkan jenis
kelamin untuk semua instrumen keuangan berkelanjutan yang diterbitkan berdasarkan Kerangka Kerja ini, sesuai
dengan harapan pelaporan Prinsip 3.
Kerangka Kerja ini mencakup indikator yang disesuaikan berdasarkan gender, seperti nilai total/jumlah pinjaman
yang diberikan kepada kelompok sasaran, indikator akses terhadap layanan keuangan, serta indikator spesifik yang
terkait dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau usaha mikro yang dimiliki atau dipimpin oleh
perempuan, serta penerima manfaat perempuan dalam kategori transportasi bersih dan energi terbarukan.
22
Page 46
5. Review Eksternal
Tinjauan Pra-Penerbitan: Second Party Opinion
Kerangka Kerja telah ditinjau oleh IIX dan penyedia Second Party Opinion (“SPO”) yang mana dalam hal ini penyedia
SPO tersebut adalah Impact Investment Exchange, Pte. Ltd.(“IIX”) dan telah memenuhi definisi Penyedia Reviu
Eksternal sebagaimana POJK 18/2023 tentang Penerbitan Dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Dan Sukuk
Berlandaskan Keberlanjutan untuk menilai keselarasan KUBS dan KUBL dengan:
• ICMA Green;
• Bond Principles;
• ICMA Social Bond Principles;
• Relevant Green and Social Loan Principles; and
• Orange Bond Principles.
Tinjauan Pasca-Penerbitan: Verifikasi
Kerangka Kerja menyatakan bahwa verifikasi pasca‑penerbitan terkait alokasi dan pelaporan dampak akan diaudit
oleh auditor eksternal independen, yang mendukung kredibilitas hasil yang dilaporkan bagi para investor.
Uraian Ahli Sosial
Opini
Dokumen “Orange Bond – External Review Form” yang disiapkan IIX pada tanggal 03 Maret 2026 menjadi dasar
penilaian atas kerangka pembiayaan sosial Perseroan. Sebagai verfikator obligasi orange berlisensi, IIX telah
memverifikasi bahwa kerangka pembiayaan sosial Perseroan sesuai dengan Orange Bond Principle. IIX telah
melakukan penilaian dan menyimpulkan bahwa kerangka tersebut sejalan dengan
tiga prinsip utama:
• Alokasi modal yang berorientasi gender
• Kapasitas dan keberagaman kepemimpinan dengan perspektif gender
• Transparansi dalam proses investasi dan pelaporan
Ulasan
i. Prinsip 1: Alokasi modal yang berorientasi gender
Perseroan telah selaras dengan prinsip 1, karena hal berikut:
• Membiayai pengembangan dan/atau penyediaan produk dan/atau layanan yang secara substansial
memberikan manfaat bagi perempuan dan anak perempuan.
ii. Prinsip 2: Kapasitas dan keberagaman kepemimpinan dengan perspektif gender
Perseroan telah selaras dengan prinsip 2, karena hal berikut:
• Lebih dari 30% dari tim kepemimpinan (misalnya, Dewan, pejabat, dan/atau Komite Investasi) adalah
perempuan.
• Tim kepemimpinan dan/atau tim yang bekerja pada fungsi inti dari Obligasi Orange dan/atau Pinjaman Orange
mencakup perempuan dari kewarganegaraan yang sama dengan populasi sasaran disatu atau lebih wilayah
dimana hasil Obligasi Orange dan Pinjaman Orange akan dialokasikan.
iii. Prinsip 3: Transparansi dalam Proses Investasi dan Pelaporan
• Transparansi dalam proses investasi – untuk memastikan pendekatan berbasis gender diterapkan secara
berkelanjutan sesuai dengan Prinsip1 dan 2, dengan memberikan acuan awal kerangka kerja kepada
investor pada saat penerbitan Obligasi Orange dan Pinjaman Orange.
23
Page 47
• Melakukan konfirmasi tahunan terhadap dampak (keluaran, hasil, dan dampak) yang dicapai oleh Obligasi
Orange dan Pinjaman Orange melalui wawancara, survei, atau metode lain dalam mengumpulkan data
langsung dari sampel populasi target penerima dana obligasi dan pinjaman (yaitu perempuan dan anak
perempuan, atau individu lain yang mengalami hasil atau dampak terkait kesetaraan gender)
• Selama jangka waktu Obligasi Orange dan Pinjaman Orange, memberikan laporan tahunan kepada investor
mengenai: Dampak kesetaraan gender yang dicapai dengan menggunakan metrik yang terpilah berdasarkan
gender (yaitu metrik yang diukur, ditabulasi, dan disajikan secara terpisah berdasarkan gender); Dampak yang
bersifat signifikan dan disengaja yang dialami oleh perempuan dan anak perempuan sebagai hasil dari
penggunaan dana Obligasi Orange dan Pinjaman Orange.
Kerangka pembiayaan sosial Perseroan mengacu pada pendekatan prinsip-prinsip berikut ini:
• Alokasi Modal yang menjadi target untuk pinjaman dan pinjaman orange bond: Setidaknya 50% dari
pembiayaan sosial dan orange yang memenuhi syarat berputar bagi wanita, dengan fokus pada masyarakat
yang kurang berpendidikan dan yang kurang mendapat layanan.
• Desain Produk yang inklusif: Produk andalan FIFGROUP, termasuk FIFASTRAdan SPEKTRA, dibuat untuk
meningkatkan akses wanita ke layanan penting, inklusi keuangan, dan peluang kewirausahaan.
• Dukungan untuk UMKM Wanita: Melalui FINATRA, FIFGROUP memberdayakan usaha mikro, kecil, dan
menengah yang dipimpin oleh wanita, dengan memberikan solusi keuangan yang disesuaikan dan program
pengembangan kapasitas.
Sehubungan dengan prinsip-prinsip diatas, dampak sosial atas pembiayaan sosial Perseroan ini bertujuan untuk
lebih mendorong inklusi keuangan dan mendukung pemberdayaan wanita melalui instrumen pembiayaan. Target
populasi untuk pembiayaan sosial ini adalah wanita yang kurang berpendidikan/kurang mendapat layanan, wanita
dengan disabilitas, dan/atau UMKM yang dimiliki/dipimpin oleh wanita.
Sehubungan dengan penjelasan diatas, maka kerangka pembiayaan sosial Perseroan telah sejalan dengan pasal 13
huruf a POJK Nomor 18/POJK.04/2023 yang menjelaskan bahwa kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang
mendasari penerbitan Efek dimaksud bermanfaat bagi lingkungan dan/atau untuk mengatasi atau memitigasi
masalah sosial dan/atau memberikan manfaat bagi penduduk sasaran.
Informasi Second Party Opinion:
Nama Dokumen : Opini Pihak Kedua Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan Orange dari FIFGROUP
Tanggal : 03 Maret 2026
Disiapkan Oleh : Impact Investment Exchange, Pte. Ltd.(“IIX”)
Partner : Angela Ng – Chief Operating Officer
Surat Penunjukan : Service Agreement between Impact Investment Exchange Pte. Ltd. and PT Federal
International Finance Dated December 12, 2025
Lokasi : 1 King George’s Ave, #05-00 REHAU Building, Singapore 208557
Email : gstopczynski@iixglobal.com dan futami@iixglobal.com
24
Page 48
IV. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025, yang diambil dari
laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan 2024 yang terdapat di bagian lain prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan peraturan Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan
Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto &
Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini
tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali dengan Nomor 00949/2.1457/AU.1/09/2087-
2/1/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Hendra Setiadi, CPA (Registrasi Akuntan Publik No.
AP. 2087).
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar Rp 37.439.667 juta dengan rincian
sebagai berikut:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan Jumlah
LIABILITAS
Utang penyalur kendaraan:
- Pihak ketiga 116.992
- Pihak berelasi 12.840
129.832
Utang premi asuransi:
- Pihak berelasi 585.445
Akrual 575.866
Utang pajak:
- Pajak penghasilan badan 449.125
- Pajak lain-lain 89.577
538.702
Utang lain-lain:
- Pihak ketiga 24.681
- Pihak berelasi 27.776
52.457
Liabilitas sewa:
- Pihak ketiga 110.745
- Pihak berelasi 54.333
165.078
Liabilitas derivatif 25.954
Pinjaman 24.729.091
Surat berharga yang diterbitkan:
- Obligasi 10.273.447
Liabilitas imbalan kerja 363.795
JUMLAH LIABILITAS 37.439.667
Tidak ada pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange, sehingga tidak ada pencabutan dari pembatasan-pembatasan tersebut.
1. Utang Penyalur Kendaraan
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo utang penyaluran kendaraan adalah sebesar Rp129.832 juta yang terdiri
dari utang kepada pihak ketiga sebesar Rp116.992 juta dan utang kepada pihak berelasi sebesar Rp12.840 juta.
Utang ini merupakan porsi pembiayaan yang belum dibayarkan kepada penyalur kendaraan.
25
Page 49
2. Utang Lain-Lain
Saldo utang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp52.457 juta, yang terdiri dari:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan Jumlah
Pihak Ketiga
- Dana sosial 17.383
- Titipan premi asuransi konsumen 3.035
- Klaim asuransi konsumen 1.428
- Kliring konsumen 1.058
- Uang muka dari konsumen 960
- Uang muka perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor 817
24.681
Pihak Berelasi
- Kliring konsumen 27.776
27.776
Jumlah Utang Lain-Lain 52.457
3. Utang Pajak
Saldo utang pajak pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp538.702 juta, yang terdiri dari:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan Jumlah
Pajak Penghasilan Badan
- Pasal 29 335.455
- Pasal 25 113.670
449.125
Pajak Lain-Lain
- Pasal 21 62.609
- Pasal 4 (2) 17.769
- Pasal 23 dan 26 9.199
89.577
Jumlah Utang Pajak 538.702
4. Akrual
Saldo akrual pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp575.866 juta, yang terdiri dari:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan Jumlah
Pihak Ketiga
- Insentif dan promosi 340.071
- Bunga pinjaman 90.122
- Bunga dari surat berharga yang diterbitkan 70.235
- Tunjangan karyawan lainnya 54.317
- Jasa tenaga ahli 10.713
- Perbaikan dan utilitas 4.013
- Pelatihan 1.935
- Perjalanan dinas 1.291
- Sewa 861
- Perlengkapan kantor 491
- Lain-lain 1.817
Jumlah Akrual 575.866
26
Page 50
5. Pinjaman
Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp24.729.091 juta, yang terdiri dari pinjaman bank
dan pinjaman sindikasi. Seluruh pinjaman Perseroan diperuntukan sebagai modal kerja dan pembiayaan konsumen.
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan Jumlah
Pihak ketiga
Pinjaman bank
Rupiah
PT Bank Pan Indonesia Tbk 3.579.560
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 3.376.120
Standard Chartered Indonesia 2.496.389
PT Bank Central Asia Tbk 1.746.769
MUFG Bank Ltd, Cabang Jakarta 1.140.000
Deutsche Bank AG 650.000
PT Bank Mizuho Indonesia 500.000
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk 458.333
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 416.197
PT Bank SBI Indonesia 299.711
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 291.662
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 277.515
PT Bank ANZ Indonesia 240.000
PT Bank BCA Syariah 111.030
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 83.310
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 72,790
15.739.386
Dolar AS
PT Bank CIMB Niaga Tbk 746.799
16.486.185
Pinjaman sindikasi
Dolar AS
PT Bank HSBC Indonesia 3.235.639
CTBC Bank Co., Ltd 2.830.715
Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch 2.176.552
8.242.906
Jumlah Pinjaman 24.729.091
Berikut adalah penjelasan detail mengenai fasilitas pinjaman yang dimiliki oleh Perseroan:
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Mei 2021, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Pan Indonesia Tbk sebesar
Rp 1.000.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 31 Agustus 2021,
30 Desember 2021, 29 Juni 2022, dan 4 Juli 2022 masing-masing sejumlah Rp 100.000, Rp 300.000, Rp 300.000, dan
Rp 300.000.
Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu masing-masing pada tanggal 31 Agustus
2024, 30 Desember 2024, 27 Juni 2025, dan 4 Juli 2025 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan yang
dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal penarikan. Fasilitas ini telah dilunasi pada saat jatuh tempo dan tidak
diperpanjang.
Pada tanggal 6 September 2022, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Pan Indonesia Tbk
sebesar Rp 1.000.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini sebesar Rp 1.000.000 melalui penarikan
pada tanggal 30 September 2022, 20 Oktober 2022, dan 12 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp 100.000, Rp
500.000, dan Rp 400.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal 30
September 2025, 20 Oktober 2025, dan 12 Desember 2025 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan
yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal penarikan. Fasilitas ini telah dilunasi pada saat jatuh tempo dan tidak
diperpanjang.
27
Page 51
Pada tanggal 29 Maret 2023, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Pan Indonesia Tbk
sebesar Rp 1.500.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 13 April
2023 dan 10 Mei 2023 masing- masing sebesar Rp 600.000 dan Rp 900.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun
setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal 13 April 2026 dan 8 Mei 2026 dengan cicilan pembayaran pokok
pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Pada tanggal 13 Oktober 2023, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Pan Indonesia Tbk
sebesar Rp 1.000.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 20 Oktober
2023 sebesar Rp 1.000.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal
20 Oktober 2026 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal
penarikan.
Pada tanggal 6 Mei 2024, Perseroan telah memperoleh fasilitas jangka panjang dari PT Bank Pan Indonesia Tbk
sebesar Rp 1.000.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 20 Mei
2024 sebesar Rp 1.000.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal
20 Mei 2027 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal
penarikan.
Pada tanggal 19 Desember 2024, Perseroan telah memperoleh fasilitas jangka panjang dari PT Bank Pan Indonesia
Tbk sebesar Rp 1.000.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 20
Desember 2024 sebesar Rp 1.000.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu
pada tanggal 20 Desember 2027 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak
setiap tanggal penarikan.
Pada tanggal 18 Juni 2025, Perseroan telah memperoleh fasilitas jangka panjang dari PT Bank Pan Indonesia Tbk
sebesar Rp 1.000.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 20 Juni
2025 sebesar Rp 1.000.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal
20 Juni 2028 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal
penarikan.
Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan telah memperoleh fasilitas jangka panjang dari PT Bank Pan Indonesia Tbk
sebesar Rp 1.000.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 17
November 2025 sebesar Rp 1.000.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu
pada tanggal 17 November 2028 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak
setiap tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank Pan Indonesia Tbk
sebesar Rp 2.116.667 (2024: Rp 1.658.333).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank Pan Indonesia Tbk sebesar Rp
3.579.560 (2024: Rp 3.693.668).
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 4 November 2015, Perseroan telah menerima fasilitas pinjaman jangka pendek dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk sebesar Rp 500.000. Fasilitas ini telah jatuh tempo pada 20 Desember 2025 dan telah diperpanjang
hingga 20 Desember 2026.
Pada tanggal 27 Mei 2021, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
sebesar Rp 1.500.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 28 Juli 2021,
30 September 2021, 30 Desember 2021, 28 Januari 2022, 24 Februari 2022, dan 28 April 2022 masingmasing sebesar
Rp 300.000, Rp 50.000, Rp 350.000, Rp 300.000, Rp 300.000, dan Rp 200.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3
tahun setelah tanggal penarikan yaitu masingmasing pada tanggal 23 Juli 2024, 23 September 2024, 23 December
2024, 23 Januari 2025, 23 Februari 2025, dan 23 April 2025 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman yang dimulai
1 bulan sejak setiap tanggal penarikan. Fasilitas ini telah dilunasi pada saat jatuh tempo dan tidak diperpanjang.
28
Page 52
Pada tanggal 14 Desember 2022, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk sebesar Rp 1.500.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 16
Desember 2022, 19 Desember 2022, 20 Desember 2022, dan 29 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp 300.000,
Rp 300.000, Rp 450.000, dan Rp 450.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu
pada tanggal 23 Desember 2025 untuk semua penarikan, dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan
dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal penarikan. Fasilitas ini telah dilunasi pada saat jatuh tempo dan tidak
diperpanjang.
Pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
sebesar Rp 1.500.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 14 Juli 2023,
8 Agustus 2023, dan 23 April 2024 masing-masing sebesar Rp 500.000, Rp 150.000, dan Rp 850.000. Fasilitas ini
memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu masing-masing pada tanggal 14 Juli 2026, 8 Agustus
2026, dan 23 April 2027 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal
penarikan.
Pada tanggal 30 Juli 2024, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
sebesar Rp 3.000.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 31 Juli 2024,
29 November 2024, 2 Desember 2024, 19 Desember 2024, 30 Desember 2024, dan 9 Januari 2025 masing-masing
sebesar Rp 1.500.000, Rp 200.000, Rp 500.000, Rp 500.000, Rp 150.000, dan Rp 150.000. Fasilitas ini memiliki jatuh
tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal 23 Juli 2027 untuk penarikan pertama, masing-masing
23 November 2027 untuk penarikan kedua, ketiga, dan keempat dan 23 Desember 2027 untuk penarikan kelima dan
keenam dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Pada tanggal 30 Juli 2025, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
sebesar Rp 3.000.000. Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar Rp 1.000.000 melalui penarikan pada
tanggal 31 Juli 2025 dan 29 September 2025 masing-masing sebesar Rp 200.000 dan Rp 800.000. Fasilitas ini memiliki
jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu masing-masing pada tanggal 23 Juli 2028 dan 23 September
2028 untuk penarikan kedua dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan dimulai 3 bulan sejak setiap
tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk sebesar Rp 2.130.556 (2024: Rp 1.487.500).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar
Rp 3.376.120 (2024: Rp 4.856.297).
Standard Chartered Indonesia
Pada tanggal 6 Februari 2025, Perseroan telah menerima pinjaman jangka pendek dari Standard Chartered Indonesia
dengan batas maksimum kredit sebesar Rp 700.000. Fasilitas ini telah tempo pada tanggal 6 Februari 2026.
Pada tanggal 28 Agustus 2024, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman dari Standard Chartered Indonesia sebesar
Rp 2.100.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 19 September 2024
dan 1 Oktober 2024, dengan masing-masing penarikan sebesar Rp 1.100.000 dan Rp 1.000.000. Fasilitas ini memiliki
masa jatuh tempo 12 bulan sejak tanggal penarikan yaitu masing-masing pada tanggal 19 September 2025 dan 1
Oktober 2025 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal
penarikan. Fasilitas ini telah dilunasi pada saat jatuh tempo dan tidak diperpanjang.
Pada tanggal 12 November 2025, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman dari Standard Chartered Indonesia
sebesar Rp 2.100.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 27
November 2025 dan 15 Desember 2025, dengan masing-masing penarikan sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 1.100.000.
Fasilitas ini memiliki masa jatuh tempo 12 bulan sejak tanggal penarikan yaitu masing-masing pada tanggal 27
November 2026 dan 15 Desember 2026 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan
sejak setiap tanggal penarikan.
29
Page 53
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari Standard Chartered
Indonesia sebesar Rp 1.825.000 (2024: Rp 2.375.000).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo terutang atas pinjaman terhadap Standard Chartered Indonesia sebesar
Rp 2.496.389 (2024: Rp 1.819.876).
PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 26 November 2012, Perseroan telah menerima fasilitas jangka pendek revolving Uncommitted Money
Market Line dari PT Bank Central Asia Tbk dengan batas maksimum kredit sebesar Rp 500.000. Fasilitas ini mengalami
beberapa perubahan. Fasilitas ini telah berubah menjadi Rp 1.200.000 pada tanggal 13 September 2016. Fasilitas ini
telah diperpanjang beberapa kali dan terakhir jatuh tempo pada 14 Januari 2026. Pada tanggal pelaporan, fasilitas
tersebut masih dalam proses perpanjangan.
Pada tanggal 5 Januari 2023, Perseroan telah menerima fasilitas pinjaman jangka pendek dari PT Bank Central Asia
Tbk dengan batas maksimum kredit sebesar Rp 300.000. Fasilitas ini telah jatuh tempo pada 14 Januari 2026. Pada
tanggal pelaporan, fasilitas tersebut masih dalam proses perpanjangan.
Pada tanggal 24 Juni 2021, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar
Rp 1.500.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 31 Agustus 2021,
30 September 2021, 24 Februari 2022, dan 29 November 2022 masing-masing sebesar Rp 100.000, Rp 200.000, Rp
100.000, dan Rp 1.100.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada 31
Agustus 2024, 30 September 2024, 24 Februari 2025, dan 29 November 2025 dengan cicilan pembayaran pokok
pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal penarikan. Fasilitas ini telah dilunasi pada saat jatuh
tempo dan tidak diperpanjang.
Pada tanggal 20 Maret 2023, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Central Asia Tbk
sebesar Rp 1.500.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 18 April
2023, 10 Mei 2023, dan 25 Mei 2023, masing-masing sebesar Rp 300.000, Rp 700.000, dan Rp 500.000. Fasilitas ini
akan jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada 18 April 2026, 10 Mei 2026, dan 25 Mei 2026 dengan
cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak tanggal tanggal penarikan.
Pada tanggal 20 September 2023, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Central Asia Tbk
sebesar Rp 1.500.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui melalui penarikan pada tanggal 21
September 2023 dan 1 April 2024, masing-masing sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 500.000. Fasilitas ini memiliki jatuh
tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada 21 September 2026 dan 1 April 2027 dengan cicilan pembayaran
pokok pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak tanggal penarikan.
Pada tanggal 6 Mei 2024, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar
Rp 1.500.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 1 Agustus 2024 dan
11 April 2025, masing-masing sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 500.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun
setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal 1 Agustus 2027 dan 11 April 2028 dengan cicilan pembayaran pokok
pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Pada tanggal 7 Januari 2025, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar
Rp 1.500.000 Perseroan belum melakukan penarikan terhadap fasilitas ini. Fasilitas ini telah jatuh tempo pada 7
Januari 2026 dan pada tanggal pelaporan, fasilitas tersebut masih dalam proses perpanjangan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk
sebesar Rp 1.791.667 (2024: Rp 1.641.667)
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank Central Asia Tbk sebesar Rp
1.746.769 (2024: Rp 3.034.444).
30
Page 54
MUFG Bank Ltd, Cabang Jakarta
Pada tanggal 27 Mei 2016, Perseroan menerima fasilitas pinjaman jangka pendek bersifat multi-currency dari MUFG
Bank, Ltd, Cabang Jakarta sebesar Dolar AS 25.000.000 (nilai penuh). Pada tanggal 27 Mei 2017, fasilitas ini telah
berubah menjadi sebesar Dolar AS 30.000.000 (nilai penuh). Pada tanggal 31 Oktober 2023, fasilitas ini telah berubah
menjadi sebesar Dolar AS 50.000.000 (nilai penuh). Pada tanggal 3 Desember 2024, fasilitas ini telah berubah
menjadi sebesar Dolar AS 75.000.000 (nilai penuh). Pada tanggal 31 Oktober 2025, fasilitas ini telah berubah menjadi
sebesar Dolar AS 100.000.000 (nilai penuh). Fasilitas ini telah di perpanjang hingga 31 Oktober 2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo terutang atas pinjaman terhadap MUFG Bank Ltd, Cabang Jakarta Tbk
sebesar Rp 1.140.000 (2024: Rp 1.140.000).
Deutsche Bank AG
Pada tanggal 21 November 2012, Perseroan telah mendapatkan fasilitas cerukan dari Deutsche Bank AG dengan
total Rp 95.000. Fasilitas ini berakhir pada tanggal 1 Desember 2015 dan telah diperpanjang hingga tanggal 1
Desember 2016. Pada tanggal 16 Mei 2016, fasilitas ini telah berubah menjadi fasilitas jangka pendek sebesar Rp
95.000 dan berakhir pada tanggal 16 Mei 2017. Pada tanggal 9 Maret 2017 telah dilakukan penambahan fasilitas
sebesar Rp 155.000 sehingga jumlah pokok menjadi Rp 250.000. Fasilitas ini berakhir pada tanggal 9 Maret 2018.
Pada tanggal 7 Desember 2017 fasilitas ini telah berubah menjadi fasilitas Financing Against Receivable. Pada tanggal
22 Februari 2019, fasilitas ini telah diperpanjang selama 3 tahun sampai dengan 22 Februari 2022. Pada tanggal 29
November 2024 telah dilakukan penambahan fasilitas sebesar Rp 250.000, sehingga jumlah pokok menjadi Rp
500.000. Pada tanggal 28 Juli 2025 telah dilakukan penambahan fasilitas sebesar Rp 1.000.000, sehingga jumlah
pokok menjadi Rp 1.500.000. Fasilitas ini telah diperpanjang dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2026.
Pada tanggal 29 November 2024 telah dilakukan penambahan fasilitas sebesar Rp 250.000, sehingga jumlah pokok
menjadi Rp 500.000. Pada tanggal 28 Juli 2025 telah dilakukan penambahan fasilitas sebesar Rp 1.000.000, sehingga
jumlah pokok menjadi Rp 1.500.000. Fasilitas ini telah diperpanjang dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari
2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas pinjaman terhadap Deutsche Bank AG Indonesia sebesar Rp
650.000 (2024: Rp nihil).
PT Bank Mizuho Indonesia
Pada tanggal 11 Juli 2025, Perseroan telah menerima fasilitas pinjaman jangka pendek dari PT Bank Mizuho
Indonesia dengan batas maksimum kredit sebesar Rp 500.000. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 11 Juli
2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank Mizuho Indonesia sebesar Rp
500.000 (2024: Rp nihil)
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 11 Agustus 2025, Perseroan telah menerima fasilitas pinjaman jangka pendek dari PT Bank Syariah
Indonesia (Persero) Tbk dengan batas maksimum kredit sebesar Rp 200.000. Perseroan belum melakukan penarikan
atas fasilitas ini. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 11 Agustus 2026.
Pada tanggal 11 Agustus 2025, Perseroan telah memperoleh fasilitas jangka panjang dari PT Bank Syariah Indonesia
(Persero) Tbk sebesar Rp 1.500.000. Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar Rp 500.000 melalui penarikan
pada tanggal 26 September 2025. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada
31
Page 55
tanggal 26 September 2028 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman yang dimulai 1 bulan sejak setiap tanggal
penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank Syariah Indonesia
(Persero) Tbk sebesar Rp 41.667 (2024: Rp nihil).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
sebesar Rp 458.333 (2024: Rp nihil).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 4 Maret 2025, Perseroan telah mendapatkan fasilitas jangka panjang dari PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk sebesar Rp 1.000.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada
tanggal 26 Mei 2025 sebesar Rp 1.000.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 1 tahun setelah tanggal penarikan yaitu
pada tanggal 26 Mei 2026 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman yang dimulai 1 bulan sejak setiap tanggal
penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk sebesar Rp 583.333 (2024: Rp nihil).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk sebesar Rp 416.197 (2024: Rp nihil).
PT Bank SBI Indonesia
Pada tanggal 29 September 2025, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank SBI Indonesia
sebesar Rp 300.000 Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 15 Oktober
2025 sebesar Rp 300.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penaikan yaitu pada tanggal 15
Oktober 2028 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal
penarikan.
Pembayaran bunga pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank SBI Indonesia sebesar Rp 299.711
(2024: Rp nihil).
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 30 Agustus 2024, Perseroan telah mendapatkan fasilitas jangka panjang dari PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk sebesar Rp 500.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal
27 September 2024 sebesar Rp 500.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu
pada tanggal 27 September 2027 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman yang dimulai 1 bulan sejak setiap
tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk sebesar Rp 166.667 (2024: Rp 41.667).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk sebesar Rp 291.662 (2024: Rp 458.323).
32
Page 56
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Pada tanggal 18 Agustus 2023, Perseroan telah mendapatkan fasilitas jangka panjang dari PT Bank Muamalat
Indonesia Tbk sebesar Rp 500.000. Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar Rp 200.000 melalui penarikan
pada tanggal 25 Agustus 2023. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal
25 Agustus 2026 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman yang dimulai 1 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank Muamalat
Indonesia Tbk sebesar Rp 133.333 (2024: Rp 66.667).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
sebesar Rp 277.515 (2024: Rp 110.918).
PT Bank ANZ Indonesia
Pada tanggal 23 Februari 2023 Perseroan telah menerima fasilitas pinjaman jangka pendek bersifat multi-currency
dari PT Bank ANZ Indonesia sebesar Dolar AS 15.000.000 (nilai penuh). Fasilitas ini telah diperpanjang dan akan jatuh
tempo pada tanggal 30 Juni 2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank ANZ Indonesia sebesar Rp 240.000
(2024: Rp nihil).
PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 29 Mei 2024, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank BCA Syariah sebesar Rp
200.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 26 Agustus 2024 sebesar
Rp 200.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal 15 Agustus 2027
dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman yang dimulai 1 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank BCA Syariah
sebesar Rp 66.667 (2024: Rp 22.222).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank BCA Syariah sebesar Rp 111.030
(2024: Rp 177.580).
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 21 Desember 2022, Perseroan telah mendapatkan fasilitas jangka panjang dari PT Bank Maybank
Indonesia Tbk sebesar Rp 500.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal
25 Mei 2023 dan 22 Juni 2023 masing-masing sebesar Rp 100.000 dan Rp 400.000. Fasilitas ini memiliki akan jatuh
tempo 3 tahun sejak tanggal penarikan yaitu pada tanggal 25 Mei 2026 dan 22 Juni 2026 dengan cicilan pembayaran
pokok bulanan yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank Maybank Indonesia
Tbk sebesar Rp 166.667 (2024: Rp 166.667).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank Maybank Indonesia Tbk
sebesar Rp 83.310 (2024: Rp 249.832).
33
Page 57
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Pada tanggal 30 Agustus 2023, perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Panin Dubai Syariah
Tbk sebesar Rp 250.000. Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal 25
September 2023 dan 20 Oktober 2023 masing-masing sebesar Rp 50.000 dan Rp 200.000. Fasilitas ini memiliki jatuh
tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal 25 September 2026 dan 20 Oktober 2026 dengan cicilan
pembayaran pokok pinjaman yang dimulai 1 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank Panin Dubai Syariah
Tbk sebesar Rp 84.199 (2024: Rp 79.008).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
sebesar Rp 72.790 (2024: Rp 156.802).
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Pada tanggal 17 April 2012, Perseroan telah mendapatkan fasilitas jangka pendek Uncommitted Money Market Line
dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk dengan total Rp 400.000. Fasilitas ini telah mengalami beberapa perubahan. Pada
tanggal 4 Januari 2017 fasilitas ini berubah menjadi Rp 375.000. Pada tanggal 2 Februari 2021, fasilitas ini berubah
menjadi bersifat multi-currency. Pada tanggal 19 November 2024 telah dilakukan penambahan fasilitas sebesar Rp
400.000, sehingga jumlah fasilitas menjadi Rp 775.000. Fasilitas ini telah diperpanjang beberapa kali dan akan jatuh
tempo pada 29 Mei 2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank SMBC Indonesia sebesar Rp nihil
(2024: Rp 775.000).
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 9 November 2012, Perseroan telah menerima fasilitas jangka pendek Money Market dari PT Bank CIMB
Niaga Tbk sebesar Rp 100.000. Fasilitas ini mengalami beberapa perubahan. Pada tanggal 29 Januari 2014 fasilitas
ini berubah menjadi Rp 300.000 dan pada 18 Juni 2015 menjadi Rp 500.000. Pada tanggal 9 Februari 2017, fasilitas
ini kembali mengalami perubahan menjadi bersifat multi-currency yang disebut dengan ‘Pinjaman Transaksi Khusus
Ekstra’. Pada tanggal 17 April 2018, Fasilitas ini berubah menjadi Rp 750.000 dan akan jatuh tempo pada tanggal 31
Januari 2019. Fasilitas ini telah diperpanjang beberapa kali dan akan jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank CIMB Niaga Tbk sebesar Rp 746.799
(2024: Rp nihil).
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 18 November 2010, Perseroan memiliki fasilitas pinjaman dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebesar
Rp 100.000. Fasilitas ini telah diperpanjang beberapa kali dan akan jatuh tempo pada 30 Agustus 2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan tidak memiliki saldo terutang atas fasilitas ini.
PT Bank Permata Tbk
Pada tanggal 28 Maret 2024, Perseroan mendapatkan fasilitas pinjaman jangka pendek dari PT Bank Permata Tbk
sebesar Rp 300.000. Fasilitas ini telah jatuh tempo pada 30 September 2025 dan telah diperpanjang hingga 30 Maret
2026.
34
Page 58
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
Pada tanggal 25 September 2025, Perseroan telah menerima fasilitas jangka panjang dari Oversea-Chinese Banking
Corporation Limited sebesar Dolar AS 50.000.000 (nilai penuh). Perseroan belum melakukan penarikan terhadap
fasilitas ini. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada 25 September 2026.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan tidak memiliki saldo terutang atas fasilitas ini.
Pinjaman sindikasi dengan PT Bank HSBC Indonesia sebagai agen fasilitas
Pada tanggal 26 Mei 2023, Perseroan telah menerima fasilitas kredit melalui utang Sindikasi dengan nilai sebesar
Dolar AS 390.000.000 (nilai penuh), dengan PT Bank HSBC Indonesia sebagai agen fasilitas. Jangka waktu penarikan
fasilitas ini adalah 12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian pinjaman.
Pinjaman sindikasi tersebut diperoleh dari:
Mata Uang Fasilitas maksimum
(nilai penuh)
PT Bank KEB Hana Indonesia Dolar AS 55.000.000
MUFG Bank,Ltd., Cabang Singapura Dolar AS 50.000.000
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited Dolar AS 50.000.000
RHB Bank Berhad Dolar AS 30.000.000
PT Bank DBS Indonesia Dolar AS 30.000.000
Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd., Cabang Singapura Dolar AS 25.000.000
PT Bank ANZ Indonesia Dolar AS 25.000.000
Citibank, N.A., Cabang Jakarta Dolar AS 25.000.000
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited Dolar AS 25.000.000
PT Bank UOB Indonesia Dolar AS 25.000.000
PT Bank CTBC Indonesia Dolar AS 25.000.000
Bank of China (Hong Kong) Limited Dolar AS 12.500.000
Bank of China (Hong Kong) Limited, Cabang Jakarta Dolar AS 12.500.000
Jumlah Dolar AS 390.000.000
Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar Dolar AS 390.000.000 (nilai penuh) pada tanggal 26 Juni 2023,
11 Agustus 2023, 8 November 2023, 11 Desember 2023, 16 Januari 2024, 22 Januari 2024, 26 Februari 2024,
27 Maret 2024, 13 May 2024, 14 May 2024, 20 May 2024, 19 Agustus 2024, 20 September 2024, dan
26 November 2024, masing-masing sejumlah Dolar AS 50.000.000, Dolar AS 20.000.000, Dolar AS 25.000.000, Dolar
AS 25.000.000, Dolar AS 25.000.000, Dolar AS 25.000.000, Dolar AS 25.000.000, Dolar AS 30.000.000, Dolar AS
25.000.000, Dolar AS 25.000.000, Dolar AS 50.000.000, Dolar AS 25.000.000, Dolar AS 20.000.00, dan Dolar AS
20.000.000 (nilai penuh) dengan pembayaran cicilan pokok triwulan yang dimulai 3 bulan sejak tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank HSBC Indonesia
sebesar Dolar AS 130.000.000 (nilai penuh) atau ekuivalen Rp 2.141.627 (2024: Dolar AS 86.666.667 (nilai penuh)
atau ekuivalen Rp 1.378.665).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 18 April 2024, Perseroan menerima fasilitas kredit melalui utang Sindikasi dengan nilai sebesar Dolar
AS 60,000,000 (nilai penuh), dengan PT Bank HSBC Indonesia sebagai agen fasilitas. Jangka waktu penarikan fasilitas
ini adalah 12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian pinjaman.
Pinjaman sindikasi tersebut diperoleh dari:
Mata Uang Fasilitas maksimum
(nilai penuh)
PT Bank Mizuho Indonesia Dolar AS 20.000.000
MUFG Bank,Ltd., Cabang Singapura Dolar AS 20.000.000
Sumitomo Mitsui Banking Corporation Cabang Singapura Dolar AS 20.000.000
Jumlah Dolar AS 60.000.000
35
Page 59
Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar Dolar AS 60.000.000 (nilai penuh) pada tanggal 28 Mei 2024,
10 Juni 2024 dan 27 Juni 2024 masing-masing sejumlah Dolar AS 15.000.000, Dolar AS 20.000.000 dan Dolar AS
25.000.000 (nilai penuh) dengan pembayaran cicilan pokok triwulan yang dimulai 3 bulan sejak tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank HSBC Indonesia
sebesar Dolar AS 20.000.000 (nilai penuh) atau ekuivalen Rp 328.913 (2024: Dolar AS 10.000.000 (nilai penuh) atau
ekuivalen Rp 157.339).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank HSBC Indonesia sebesar Dolar AS
192.804.184 (nilai penuh) atau ekuivalen Rp 3.235.639 (2024: Dolar AS 341.776.055 (nilai penuh) atau ekuivalen Rp
5.523.785).
Pinjaman sindikasi dengan CTBC Bank Co., Ltd sebagai agen fasilitas
Pada tanggal 18 Desember 2024, Perseroan menerima fasilitas kredit melalui utang Sindikasi dengan nilai sebesar
Dolar AS 200.000.000 (nilai penuh), dengan CTBC Bank Co., Ltd sebagai agen fasilitas. Jangka waktu penarikan
fasilitas ini adalah 12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian pinjaman.
Pinjaman sindikasi tersebut diperoleh dari:
Mata Uang Fasilitas maksimum
(nilai penuh)
Citibank, N.A., Cabang Jakarta Dolar AS 35.000.000
The Korea Development Bank, Cabang Singapura Dolar AS 35.000.000
CTBC Bank Co., Ltd., Cabang Singapura Dolar AS 35.000.000
Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd., Cabang Singapura Dolar AS 35.000.000
The Shanghai Commercial & Savings Bank, Ltd. Offshore Banking Branch Dolar AS 20.000.000
Taishin International Bank Co., Ltd Dolar AS 20.000.000
Mega International Commercial Bank Co., Ltd., Cabang Singapura Dolar AS 10.000.000
Taiwan Cooperative Bank, Offshore Banking Branch Dolar AS 10.000.000
Jumlah Dolar AS 200.000.000
Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar Dolar AS 200.000.000 (nilai penuh) pada tanggal 6 Februari 2025,
6 Mei 2025, 9 Mei 2025, 14 Mei 2025, 18 Juni 2025, 11 Juli 2025, 8 Oktober 2025, dan 18 Desember 2025, masing-
masing sejumlah Dolar AS 55.000.000, Dolar AS 25.000.000, Dolar AS 15.000.000, Dolar AS 30.000.000, Dolar AS
20.000.000, Dolar AS 20.000.000, Dolar AS 15.000.000, dan Dolar AS 20.000.000 (nilai penuh) dengan pembayaran
cicilan pokok triwulan yang dimulai 3 bulan sejak tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari CTBC Bank Co., Ltd sebesar
Dolar AS 30.416.667 (nilai penuh) atau ekuivalen Rp 503.772 (2024: Dolar AS nihil (nilai penuh) atau ekuivalen Rp
nihil).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas pinjaman terhadap CTBC Bank Co., Ltd sebesar Dolar AS
168.675.664 atau ekuivalen Rp 2.830.715 (2024: Dolar AS nihil (nilai penuh) atau ekuivalen Rp nihil).
Pinjaman sindikasi dengan Bank of China (Hong Kong) Limited, Cabang Jakarta sebagai agen fasilitas
Pada tanggal 29 November 2024, Perseroan menerima fasilitas kredit melalui utang Sindikasi dengan nilai sebesar
Dolar AS 150.000.000 (nilai penuh), dengan Bank of China (Hong Kong) Limited, Cabang Jakarta sebagai agen fasilitas.
Jangka waktu penarikan fasilitas ini adalah 12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian pinjaman.
Pinjaman sindikasi tersebut diperoleh dari:
Mata Uang Fasilitas maksimum
(nilai penuh)
Bank of China (Hong Kong) Limited Dolar AS 100.000.000
Bank of China (Hong Kong) Limited, Cabang Jakarta Dolar AS 50.000.000
Jumlah Dolar AS 150.000.000
36
Page 60
Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar Dolar AS 150.000.000 (nilai penuh) pada tanggal 6 Mei 2025, 9
Mei 2025, 27 Mei 2025, 18 Juni 2025, 12 Agustus 2025, 21 Agustus 2025, dan 19 September 2025 masing-masing
sejumlah Dolar AS 25.000.000, Dolar AS 15.000.000, Dolar AS 25.000.000, Dolar AS 20.000.000, Dolar AS 20.000.000,
Dolar AS 10.000.000, dan Dolar AS 35.000.000 (nilai penuh) dengan pembayaran cicilan pokok triwulan yang dimulai
3 bulan sejak tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari Bank of China (Hong Kong)
Limited, Cabang Jakarta sebesar Dolar AS 19.583.333 (nilai penuh) atau ekuivalen Rp 324.041 (2024: Dolar AS nihil
(nilai penuh) atau ekuivalen Rp nihil).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas pinjaman terhadap Bank of China (Hong Kong) Limited, cabang
Jakarta sebesar Dolar AS 129.695.590 (nilai penuh) atau ekuivalen Rp 2.176.552 (2024: Dolar AS nihil (nilai penuh)
atau ekuivalen Rp nihil).
Pinjaman sindikasi dengan PT Bank DBS Indonesia sebagai agen fasilitas
Pada tanggal 15 Juli 2021, Perseroan menerima fasilitas kredit melalui utang sindikasi dengan nilai sebesar Dolar AS
300.000.000 (nilai penuh), dengan PT Bank DBS Indonesia sebagai agen fasilitas. Jangka waktu penarikan fasilitas ini
adalah 12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian pinjaman.
Pinjaman sindikasi tersebut diperoleh dari:
Mata Uang Fasilitas maksimum
(nilai penuh)
Australia New Zealand Banking Group, Singapore Branch Dolar AS 25.000.000
DBS Bank, Ltd Dolar AS 25.000.000
PT Bank Mizuho Indonesia Dolar AS 25.000.000
MUFG Bank, Ltd, Jakarta Branch Dolar AS 25.000.000
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited Dolar AS 25.000.000
Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Singapore Branch Dolar AS 25.000.000
BNP Paribas Indonesia Dolar AS 20.000.000
Shinsei Bank Limited Dolar AS 20.000.000
Taipei Fubon Commercial Bank Co. Ltd Dolar AS 20.000.000
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation, Ltd Dolar AS 20.000.000
The Korea Development Bank, Singapore Branch Dolar AS 20.000.000
Bank of China, Hongkong Branch Dolar AS 12.500.000
Bank of China, Jakarta Branch Dolar AS 12.500.000
Cathay United Bank Dolar AS 10.000.000
PT Bank UOB Indonesia Dolar AS 7.500.000
United Overseas Bank Limited Dolar AS 7.500.000
Jumlah Dolar AS 300.000.000
Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar Dolar AS 300.000.000 (nilai penuh) pada tanggal 22 November
2021,
6 Desember 2021, 11 April 2022, 14 April 2022, 27 Mei 2022, 2 Juni 2022, 23 Juni 2022, 12 Juli 2022, dan 14 Juli 2022
masing-masing sejumlah Dolar AS 30.000.000, Dolar AS 20.000.000, Dolar AS 40.000.000, Dolar AS 60.000.000, Dolar
AS 30.000.000, Dolar AS 30.000.000, Dolar AS 40.000.000, Dolar AS 30.000.000, dan Dolar AS 20.000.000 (nilai
penuh) dengan pembayaran cicilan pokok triwulan yang dimulai 3 bulan sejak tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank DBS Indonesia
sebesar Dolar AS 45.833.333 (nilai penuh) atau ekuivalen Rp 750.295. (2024: Dolar AS 100.000.000 (nilai penuh) atau
ekuivalen Rp 1.579.828).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Fasilitas ini telah
dibayarkan secara penuh dan tidak diperpanjang.
37
Page 61
Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan menerima fasilitas kredit melalui utang sindikasi dengan nilai sebesar Dolar
AS 330.000.000 (nilai penuh), dengan PT Bank DBS Indonesia sebagai agen fasilitas. Jangka waktu penarikan fasilitas
ini adalah 12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian pinjaman.
Pinjaman sindikasi tersebut diperoleh dari:
Mata Uang Fasilitas maksimum
(nilai penuh)
The Korea Development Bank, Cabang Singapura Dolar AS 50.000.000
The Korea Development Bank, Cabang Tokyo Dolar AS 10.000.000
PT Bank KEB Hana Indonesia Dolar AS 15.000.000
PT Bank Mizuho Indonesia Dolar AS 30.000.000
Bank of China (Hong Kong) Limited, Cabang Jakarta Dolar AS 17.500.000
PT Bank DBS Indonesia Dolar AS 30.000.000
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta Dolar AS 30.000.000
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited Dolar AS 50.000.000
Australia and New Zealand Banking Group Limited, Cabang Singapura Dolar AS 25.000.000
Taipei Fubon Commercial Bank Co. Ltd Dolar AS 15.000.000
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation, Ltd Dolar AS 25.000.000
BNP Paribas, Cabang Singapura Dolar AS 15.000.000
Bank of China (Hong Kong) Limited Dolar AS 17.500.000
Jumlah Dolar AS 330.000.000
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan belum melakukan penarikan terhadap fasilitas ini. Fasilitas ini akan jatuh
tempo pada 31 Oktober 2026.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas pinjaman terhadap PT Bank DBS Indonesia sebesar Dolar AS
nihil (nilai penuh) atau ekuivalen Rp nihil (2024: Dolar AS 45.766.427 (nilai penuh) atau ekuivalen Rp 739.677).
6. Surat Berharga Yang Diterbitkan
Saldo surat berharga yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp10.273.447 juta, yang
terdiri dari:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan Jumlah
Rupiah
Nilai nominal:
- Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2023 1.964.777
- Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 433.850
- Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023 250.784
- Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2024 890.563
- Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2024 1.247.826
- Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V Tahun 2025 2.500.000
- Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 500.000
- Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun 2025 2.500.000
10.287.800
Dikurangi:
Biaya emisi belum diamortisasi (14.353)
Bersih 10.273.447
Amortisasi biaya emisi obligasi 13.477
Berikut adalah rincian utang obligasi sesuai dengan jatuh temponya:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan Jumlah
< 1 tahun 5.871.673
1 – 2 tahun 2.138.389
2 – 3 tahun 2.277.738
Jumlah 10.287.800
38
Page 62
Berikut adalah nilai tercatat atas jumlah obligasi dan beban bunga yang masih harus dibayar:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan Jumlah
Obligasi 10.287.800
Beban bunga yang masih harus dibayar 70.235
Jumlah 10.358.035
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Nilai
Obligasi Tingkat Bunga Tetap Jatuh Tempo Ciciclan Pokok Obligasi
Nominal
Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A 1.193.027 3,50% 5 April 2023
tempo
Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B 806.973 5,60% 25 Maret 2025
tempo
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 akan dibayarkan setiap triwulanan.
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 Seri B ini
menurut Pefindo adalah idAAA (triple A, stable outlook) dan Fitch Ratings AAA (idn).
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 Seri A pada tanggal 5 April 2023 dan Obligasi
Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 Seri B pada tanggal 25 Maret 2025.
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Tingkat Bunga
Obligasi Nilai Nominal Jatuh Tempo Cicilan Pokok Obligasi
Tetap
500.760 5,00% 8 November 2023 Pembayaran penuh pada saat
Seri A
jatuh tempo
676.240 6,80% 28 Oktober 2025 Pembayaran penuh pada saat
Seri B
jatuh tempo
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2022 akan dibayarkan setiap triwulanan.
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2022 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2022 Seri B ini
menurut Pefindo adalah idAAA (triple A, stable outlook) dan Fitch Ratings AAA (idn).
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2022 Seri A pada tanggal 8 November 2023 dan
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2022 Seri B pada tanggal 28 Oktober 2025.
Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Tingkat Bunga
Obligasi Nilai Nominal Jatuh Tempo Cicilan Pokok Obligasi
Tetap
1.035.223 6,00% 5 Maret 2024 Pembayaran penuh pada saat
Seri A
jatuh tempo
1.964.777 6,80% 24 Februari Pembayaran penuh pada saat
Seri B
2026 jatuh tempo
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2023 akan dibayarkan setiap triwulanan.
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2023 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2023 Seri A dan Seri B ini
menurut Pefindo adalah idAAA (triple A, stable outlook) dan Fitch Ratings AAA (idn).
39
Page 63
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2023 Seri A pada tanggal 5 Maret 2024.
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Obligasi Nilai Nominal Tingkat Bunga Tetap Jatuh Tempo Cicilan Pokok Obligasi
566.150 5,50% 21 Juli 2024 Pembayaran penuh pada saat
Seri A
jatuh tempo
433.850 6,00% 11 Juli 2026 Pembayaran penuh pada saat
Seri B
jatuh tempo
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 akan dibayarkan setiap triwulanan.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 Seri A pada tanggal 21 Juli 2024.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B
ini menurut Pefindo adalah idAAA (triple A, stable outlook).
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Obligasi Nilai Nominal Tingkat Bunga Tetap Jatuh Tempo Cicilan Pokok Obligasi
849.216 6,40% 26 November Pembayaran penuh pada saat
Seri A
2024 jatuh tempo
250.784 6,75% 16 November Pembayaran penuh pada saat
Seri B
2026 jatuh tempo
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023 akan dibayarkan setiap triwulanan.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023 Seri A dan Seri
B ini menurut Pefindo adalah idAAA (triple A, stable outlook).
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023 Seri A pada tanggal 26 November 2024.
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Obligasi Nilai Nominal Tingkat Bunga Tetap Jatuh Tempo Cicilan Pokok Obligasi
1.109.437 6,40% 12 April 2025 Pembayaran penuh pada saat
Seri A
jatuh tempo
890.563 6,55% 2 April 2027 Pembayaran penuh pada saat
Seri B
jatuh tempo
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2024 akan dibayarkan setiap triwulanan.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2024 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2024 Seri A dan Seri
B ini menurut Pefindo adalah idAAA (triple A, stable outlook).
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2024 Seri A pada tanggal 12 April 2025.
40
Page 64
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Obligasi Nilai Nominal Tingkat Bunga Tetap Jatuh Tempo Cicilan Pokok Obligasi
1.252.174 6,55% 16 September Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A
2025 tempo
1.247.826 6,90% 6 September Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B
2027 tempo
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2024 akan dibayarkan setiap triwulanan.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2024 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2024 Seri A dan Seri B
ini menurut Pefindo adalah idAAA (triple A, stable outlook).
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2024 Seri A pada tanggal 16 September 2025.
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V Tahun 2025
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Obligasi Nilai Nominal Tingkat Bunga Tetap Jatuh Tempo Cicilan Pokok Obligasi
1.640.195 6,40% 25 Aoril 2026 Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A
tempo
859.805 6,70% 15 April 2028 Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B
tempo
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V Tahun 2025 akan dibayarkan setiap triwulanan.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V Tahun 2025 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, peringkat Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V Tahun 2025 Seri A dan Seri B ini menurut
Pefindo adalah idAAA (triple A, stable outlook).
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Obligasi Nilai Nominal Tingkat Bunga Tetap Jatuh Tempo Cicilan Pokok Obligasi
112.067 6,15% 18 Juli 2026 Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A
tempo
387.933 6,55% 8 Juli 2028 Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B
tempo
Bunga Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 akan dibayarkan setiap triwulanan.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, peringkat Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B ini menurut
Fitch Ratings adalah AAA(idn) (Triple A).
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun 2025
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Obligasi Nilai Nominal Tingkat Bunga Tetap Jatuh Tempo Cicilan Pokok Obligasi
1.470.000 5,85% 22 September Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A
2026 tempo
1.030.000 6,15% 12 September Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B
2028 tempo
Bunga Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun 2025 akan dibayarkan setiap triwulanan.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun 2025 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
41
Page 65
Pada tanggal 31 Desember 2025, peringkat Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B ini
menurut Fitch Ratings adalah AAA(idn) (Triple A).
Perjanjian perwaliamanatan untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV
Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2023, Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023, Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023, Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2024, Obligasi Berkelanjutan VI Tahap
IV Tahun 2024, Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V Tahun 2025, Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025, dan
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun 2025 mengatur beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh Perseroan
antara lain rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1.
7. Liabilitas Imbalan Kerja
Liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp363.795 juta, yang terdiri dari:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan Jumlah
Imbalan pensiun dan pascakerja lainnya 113.920
Imbalan jangka panjang lainnya 249.875
Jumlah 363.795
Liabilitas imbalan kerja untuk tahun-tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dihitung oleh aktuaris
independen Kantor Konsultan Aktuaria Halim dan Rekan dengan menggunakan metode projected unit credit. Berikut
ini adalah hal-hal penting yang diungkapkan dalam laporan aktuaria masing-masing tertanggal 12 Januari 2026 dan
10 Januari 2025.
Asumsi aktuarial pokok yang digunakan adalah sebagai berikut :
Keterangan 2025
Asumsi Ekonomi
Tingkat diskonto 6,0% - 6,5%
Kenaikan gaji di masa datang 6,0%
8. Komitmen dan Kontijensi
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan tidak memiliki Komitmen dan Kontijensi.
9. Liabilitas Yang Telah Jatuh Tempo dan Belum Dilunasi
Seluruh liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 telah diungkapkan dalam Prospektus ini. Pada tanggal
diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah melunasi seluruh liabilitas yang telah jatuh tempo. Tidak ada liabilitas
yang telah jatuh tempo yang belum dilunasi oleh Perseroan.
Pinjaman yang diterima oleh Perseroan dan/atau pinjaman yang diterima untuk kepentingan Perseroan yang
material, yang mencakup jumlah pinjaman untuk tanggal terkini yang dapat ditentukan, tingkat bunga, sifat dari
pinjaman, jaminan yang diberikan, pemenuhan terhadap ketentuan liabilitas dan transaksi yang menyebabkan
terjadinya liabilitas.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PER TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL DALAM PROSPEKTUS. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA
PROSPEKTUS, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2025 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT,
DAN DARI TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERSEBUT SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS INI
DITERBITKAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS DAN IKATAN-IKATAN BARU SELAIN LIABILITAS-
LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG
TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL DALAM PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA SEHUBUNGAN
DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN
KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
42
Page 66
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN
UTANG PERSEROAN.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT PINJAMAN PERSEROAN YANG TELAH
JATUH TEMPO TETAPI BELUM DILUNASI.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL KECUALI SEBAGAIMANA TELAH DIUNGKAPKAN DIDALAM PROSPEKTUS
INI YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KEJADIAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN.
DARI DOKUMEN-DOKUMEN PERJANJIAN PERSEROAN DENGAN PIHAK KETIGA, TIDAK ADA PEMBATASAN-
PEMBATASAN YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI (NEGATIVE COVENANTS)
43
Page 67
V. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan laporan
keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan tersebut yang tercantum dalam Prospektus ini. Investor
juga harus membaca Bab VI Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan yang telah
diaudit pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan laporan
arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 beserta catatan atas laporan
keuangan tersebut.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 yang terdapat di bagian lain prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dan peraturan Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota jaringan global
PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang
diterbitkan kembali dengan Nomor 00949/2.1457/AU.1/09/2087-2/1/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang
ditandatangani oleh Hendra Setiadi, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 2087).
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
KETERANGAN
2025 2024
ASET
Kas dan setara kas
- Pihak ketiga 344.578 303.968
- Pihak berelasi 53.274 212
Piutang pembiayaan konsumen - setelah dikurangi penyisihan
kerugian penurunan nilai 46.958.874 39.902.300
Aset yang diperoleh untuk ijarah - setelah dikurangi akumulasi
penyusutan 2.543.642 3.681.599
Piutang lain-lain - setelah dikurangi penyisihan kerugian penurunan
nilai:
- Pihak ketiga 174.896 182.892
- Pihak berelasi 219.071 167.719
Beban dibayar dimuka:
- Pihak ketiga 175.382 130.676
- Pihak berelasi 365 666
Klaim atas restitusi pajak 7.680 11.844
Aset derivatif 148.858 197.590
Investasi pada entitas asosiasi 63.312 37.257
Aset pajak tangguhan - bersih 240.168 208.939
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 631.629 567.479
Aset hak-guna - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 316.010 288.070
JUMLAH ASET 51.877.739 45.681.211
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang penyalur kendaraan:
- Pihak ketiga 116.992 164.387
- Pihak berelasi 12.840 5.952
Utang premi asuransi
- Pihak berelasi 585.445 505.821
Akrual 575.866 533.044
Utang pajak:
- Pajak penghasilan badan 449.125 335.051
- Pajak lain-lain 89.577 73.977
Utang lain-lain:
- Pihak ketiga 24.681 18.072
- Pihak berelasi 27.776 55.455
Liabilitas sewa:
44
Page 68
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
KETERANGAN
2025 2024
- Pihak ketiga 110.745 98.745
- Pihak berelasi 54.333 39.811
Liabilitas derivatif 25.954 6.398
Pinjaman 24.729.091 22.736.202
Surat berharga yang diterbitkan:
- Obligasi 10.273.447 8.620.483
Liabilitas imbalan kerja 363.795 312.100
JUMLAH LIABILITAS 37.439.667 33.505.498
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar
Modal ditempatkan dan disetor penuh 280.000 280.000
Tambahan modal disetor - divestasi entitas pengendali 36.020 36.020
Cadangan lindung nilai arus kas (131.254) (5.566)
Saldo laba:
- Sudah ditentukan penggunaannya 13.100 12.100
- Belum ditentukan penggunaanya 14.240.206 11.853.159
JUMLAH EKUITAS 14.438.072 12.175.713
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 51.877.739 45.681.211
LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
KETERANGAN
2025 2024
Jumlah penghasilan 13.514.572 12.153.904
Jumlah beban (7.561.068) (6.482.517)
Laba sebelum pajak penghasilan 5.953.504 5.671.387
Beban pajak penghasilan (1.320.875) (1.255.853)
LABA BERSIH 4.632.629 4.415.534
KERUGIAN KOMPREHENSIF LAIN
Kerugian Komprehensif Lain Tahun Berjalan,
Setelah Pajak (116.270) (16.317)
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN, SETELAH PAJAK 4.516.359 4.399.217
LABA BERSIH PER SAHAM DASAR (Rupiah Penuh) 16.545 15.770
LAPORAN ARUS KAS
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan 31 Desember
2025 % 2024
Arus kas bersih digunakan untuk (594.101) (72,58) (2.166.579)
aktivitas operasi
Arus kas bersih digunakan untuk (521.235) 7,32 (485.684)
aktivitas investasi
Arus kas diperoleh dari aktivitas 1.209.837 (48,40) 2.344.712
pendanaan
RASIO KEUANGAN
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Return on Asset - ROA (%)1) 11,48 12,42
Return on Equity - ROE (%)1) 32,09 36,27
Jumlah liabilitas / jumlah aset (x) 0,72 0,73
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas (x) 2,59 2,75
Jumlah ekuitas / jumlah modal disetor (x) 51,56 43,48
Laba bersih / jumlah pendapatan (x) 0,34 0,36
Gearing ratio2) (x) 2,42 2,58
45
Page 69
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Financing to Asset (%) 90,52 87,18
Non Performing Financing – Net (%) 0,29 0,02
Interest Coverage Ratio (x) 3,61 3,94
Debt-Service Coverage Ratio (x) 0,36 0,41
Keterangan:
1) Berdasarkan SEOJK Nomor 11/SEOJK.05/2020, perhitungan ROA mengacu pada Laba Rugi sebelum Pajak dan untuk ROE mengacu pada Lab a Bersih Setelah Pajak.
2) jumlah kewajiban yang mengandung beban bunga (pinjaman dan surat berharga yang diterbitkan) dibandingkan dengan ekuitas Perseroan.
RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG
Rasio yang dipersyaratkan 31 Desember 2025
Debt to Equity Ratio (x) Maksimum 10:1 2,59
Gearing Ratio (x) Maksimum 10x 2,42
Piutang Pembiayaan/Total Aset (%) Minimum 40% 90,52
Non Performing Financing – Net (%) Maksimum 5% 0,29
Perseroan telah mememenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang.
46
Page 70
VI. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perseroan dalam bab ini harus
dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit,
beserta catatan atas laporan keuangan tersebut.
Informasi keuangan yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan yang telah diaudit pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan laporan arus kas
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 beserta catatan atas laporan keuangan
tersebut.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 yang terdapat di bagian lain prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dan peraturan Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota jaringan global
PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang
diterbitkan kembali dengan Nomor 00949/2.1457/AU.1/09/2087-2/1/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang
ditandatangani oleh Hendra Setiadi, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 2087).
1. Umum
Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan didirikan dengan nama PT Mitrapusaka Artha Finance pada tahun 1989.
Perseroan memperoleh izin usaha dalam bidang usaha Lembaga Pembiayaan Konsumen dari Menteri Keuangan
Republik Indonesia No. 1151/KMK.013/1989 tanggal 17 Oktober 1989 dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No.1004/KMK.013/1990, tanggal 30 Agustus 1990 Perseroan memperoleh izin usaha
dalam bidang Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang dan Pembiayaan Konsumen. Selanjutnya, nama Perseroan berubah
menjadi PT Federal International Finance terhitung sejak tanggal 7 Nopember 1991.
Perseroan menjalankan kegiatan usaha dalam bidang pembiayaan konsumen, yang antara lain meliputi:
I. Pemberian fasilitas kredit dalam bentuk pembiayaan kepemilikan sepeda motor baru; dan
II. Pemberian pembiayaan kepemilikan sepeda motor bekas.
Per tanggal 31 Desember 2025 Perseroan memiliki jaringan kerja yang terdiri dari 262 Kantor Cabang dan 436 POS.
Visi Perseroan adalah menjadi pemimpin industri yang dikagumi secara nasional.
Misi Perseroan adalah membawa kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menganut sistem nilai yaitu TEAM, yang terdiri dari:
T : Team Work
E : Excellence
A : Achieving
M : Moving Forward
47
Page 71
2. Keuangan
Berikut ini gambaran mengenai perkembangan penghasilan, beban dan laba bersih Perseroan sepanjang 2025 dan 2024:
Pertumbuhan Penghasilan, Beban dan Laba Bersih
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13.514.572
12.153.904
(7.561.068)
(6.482.517)
4.632.629 4.415.534
2025 2024
Jumlah Penghasilan Jumlah Beban Laba Bersih
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
Uraian
2025 % 2024
Jumlah Penghasilan 13.514.572 11,20 12.153.904
Jumlah Beban (7.561.068) 16,64 (6.482.517)
Laba Bersih 4.632.629 4,92 4.415.534
a. Analisa Kinerja Keuangan
Jumlah Penghasilan
Penghasilan Perseroan berasal dari penghasilan pembiayaan konsumen, penghasilan bunga dan denda, penghasilan
ijarah - bersih dan penghasilan lain-lain untuk tanggal dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan 2024 dengan rincian sebagai berikut:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
Keterangan
2025 % 2024
Penghasilan pembiayaan konsumen 10.887.090 14,61 9.499.097
Penghasilan ijarah - bersih 2.402.505 (1,93) 2.449.745
Penghasilan bunga dan denda 203.110 11,73 181.794
Penghasilan lain-lain 21.867 (6,02) 23.268
Jumlah Penghasilan 13.514.572 11,20 12.153.904
Penghasilan pembiayaan konsumen merupakan penghasilan bunga yang diterima dari konsumen sehubungan dengan
perjanjian pembiayaan konsumen. Perseroan mengakui penghasilan pembiayan konsumen dari bunga tiap bulan
dikurangi dengan beban bunga yang merupakan kesepakatan kerja sama pembiayaan konsumen dengan pihak lain
berdasarkan tingkat bunga efektif.
Penghasilan ijarah - bersih menggunakan akad ijarah, yaitu akad penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak
guna atau manfaat dari suatu barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan
kepemilikan barang tersebut kepada penyewa.
48
Page 72
Penghasilan bunga bank berasal dari tingkat bunga yang diberikan oleh bank atas penempatan giro oleh Perseroan, dan
penghasilan denda merupakan penghasilan atas keterlambatan pembayaran angsuran pembiayaan oleh konsumen
yang diakui pada saat realisasi.
Penghasilan lain-lain adalah penghasilan yang diterima oleh Perseroan dari selisih lebih penerimaan pembayaran dari
konsumen, keuntungan dari penjualan aset tetap dan lain-lain.
Terkait perubahan kurs valuta asing, Perseroan menerapkan kebijakan lindung nilai terhadap seluruh pinjaman dalam
mata uang asing yang suku bunganya telah ditentukan terlebih dahulu guna meredam gejolak finansial akibat volatilitas
nilai tukar atau perubahan suku bunga pasar. Dalam menerapkan kebijakan lindung nilai, Perseroan menggunakan
instrumen keuangan derivatif, seperti cross currency swap sebagai bagian dari aktivitas manajemen aset dan liabilitas
untuk melindungi dampak risiko mata uang asing dan risiko tingkat suku bunga dimana transaksi dalam mata uang asing
dicatat berdasarkan kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan.
Perbandingan Jumlah Penghasilan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
Jumlah penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp13.514.572 juta,
meningkat Rp1.360.668 juta atau 11,20% dibandingkan dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp12.153.904 juta. Hal ini
terutama diakibatkan dari penghasilan pembiayaan konsumen untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 sebesar Rp10.887.090 juta, meningkat sebesar Rp1.387.993 juta atau sebesar 14,61% dibandingkan pada tanggal
31 Desember 2024 yang berjumlah Rp9.499.097 juta.
Perbandingan Jumlah Penghasilan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
Jumlah penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp12.153.904 juta,
meningkat Rp1.737.420 juta atau 16,68% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp10.416.484 juta.
Penghasilan pembiayaan konsumen untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp9.449.097
juta, meningkat sebesar Rp484.375 juta atau sebesar 5,37% dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023 yang
berjumlah Rp9.014.722 juta.
Peningkatan Penghasilan berdampak positif terhadap profitabilitas dan posisi keuangan Perusahaan.
Jumlah Beban
Beban Perseroan berasal dari beban usaha, beban bunga dan keuangan, beban penyisihan kerugian penurunan nilai
pembiayaan konsumen, rugi entitas asosiasi dan beban lain-lain untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 dengan rincian sebagai berikut:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
Keterangan
2025 % 2024
Beban usaha 3.256.854 10,58 2.945.353
Beban bunga dan keuangan 2.463.428 17,56 2.095.510
Penyisihan kerugian penurunan 1.370.569 29,53
1.058.091
nilai pembiayaan konsumen
Rugi entitas asosiasi 24.007 18,37 20.282
Beban penurunan nilai lain-lain 446.210 22,83 363.281
Jumlah Beban 7.561.068 16,64 6.482.517
Beban usaha Perseroan terutama terdiri dari beban gaji, upah dan kesejahteraan, penyusutan, jasa tenaga ahli, serta
biaya-biaya operasional lainnya. Beban bunga dan keuangan Perseroan terutama terdiri dari bunga pinjaman bank,
bunga obligasi dan biaya-biaya bank lainnya. Penyisihan kerugian penurunan nilai pembiayaan konsumen merupakan
beban atas kerugian yang disisihkan terhadap piutang pembiayaan konsumen Perseroan. Perseroan menetapkan
penyisihan kerugian penurunan nilai pembiayaan konsumen berdasarkan penelaahan atas kerugian historis dan
berdasarkan kolektibilitas saldo piutang ketika terdapat bukti objektif bahwa saldo piutang kemungkinan tidak dapat
tertagih. Piutang ragu-ragu akan dihapusbukukan setelah menunggak lebih dari 150 hari atau pada saat piutang tersebut
diputuskan tidak dapat ditagih. Perseroan memiliki rugi Entitas Asosiasi yang berasal dari kepemilikan Perseroan atas
investasi pada PT Astra Digital Arta sebesar 25%. Beban penurunan nilai lain-lain terutama berasal dari kerugian dari
penjualan jaminan kendaraan yang dikuasai kembali, pemulihan/penyisihan, penurunan nilai pasar jaminan kendaraan
yang dikuasai kembali.
49
Page 73
Perbandingan Jumlah Beban untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
Jumlah beban Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp7.561.068 juta,
meningkat sebesar Rp1.078.551 juta atau setara 16,64% dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp6.482.517 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya beban usaha sebesar Rp311.501 juta
atau naik sebesar 10,58% dan meningkatnya beban bunga dan keuangan sebesar Rp367.918 juta atau naik sebesar
17,56% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Perbandingan Jumlah Beban untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
Jumlah beban Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp6.482.517 juta,
meningkat sebesar Rp1.339.486 juta atau setara 26,04% dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp5.143.031 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya beban usaha sebesar Rp448.451 juta
atau naik sebesar 17,96% dan meningkatnya beban bunga dan keuangan sebesar Rp516.015 juta atau naik sebesar
32,67% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Perseroan memastikan beban yang dicatatkan telah tepat guna dan mendukung proses bisnis secara optimal, sehingga
peningkatan beban tetap memberikan dampak kinerja keuangan yang positif dimana Perseroan tetap menunjukan
peningkatan Laba tahun berjalan.
Perbandingan Laba Bersih untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
Posisi laba bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp4.632.629 juta, mengalami Peningkatan
sebesar Rp217.095 juta atau 4,92% dari Rp4.415.534 juta pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan
oleh peningkatan penghasilan Perseroan dari pembiayaan konsumen.
Perbandingan Laba Bersih untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
Posisi laba bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp4.415.534 juta, mengalami peningkatan
sebesar Rp308.143 juta atau 7,50% dari Rp4.107.391 juta pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan
oleh peningkatan penghasilan Perseroan dari pembiayaan konsumen.
Peningkatan Laba Bersih berdampak positif terhadap profitabilitas dan posisi keuangan Perusahaan.
b. Analisis Posisi Keuangan
Berikut ini gambaran mengenai perkembangan aset, liabilitas dan ekuitas Perseroan sepanjang 2025 dan 2024:
Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah)
51.887.739
45.681.211
37.439.667
33.505.498
14.438.072
12.175.713
2025 2024
Jumlah Aset Jumlah Liabilitas Jumlah Ekuitas
50
Page 74
Aset
Rincian jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dapat dilihat pada tabel sebagai
berikut:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
KETERANGAN
2025 2024
ASET
Kas dan setara kas
- Pihak ketiga 344.578 303.968
- Pihak berelasi 53.274 212
Piutang pembiayaan konsumen - setelah dikurangi penyisihan
46.958.874 39.902.300
kerugian penurunan nilai
Aset yang diperoleh untuk ijarah - setelah dikurangi akumulasi
2.543.642 3.681.599
penyusutan
Piutang lain-lain - setelah dikurangi penyisihan kerugian penurunan
nilai:
- Pihak ketiga 174.896 182.892
- Pihak berelasi 219.071 167.719
Beban dibayar dimuka:
- Pihak ketiga 175.382 130.676
- Pihak berelasi 365 666
Klaim atas restitusi pajak 7.680 11.844
Aset derivatif 148.858 197.590
Investasi pada entitas asosiasi 63.312 37.257
Aset pajak tangguhan - bersih 240.168 208.939
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 631.629 567.479
Aset hak-guna - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 316.010 288.070
JUMLAH ASET 51.877.739 45.681.211
Perbandingan Jumlah Aset pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
Posisi Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp51.877.739 juta, meningkat sebesar
Rp6.196.528 juta atau 13,56% dari Rp45.681.211 juta pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan
oleh peningkatan pada piutang pembiayaan konsumen Perseroan, seiring dengan meningkatnya penyaluran
pembiayaan yang dilakukan oleh Perseroan.
Perbandingan Jumlah Aset pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
Posisi Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp45.681.211 juta, meningkat sebesar
Rp6.512.317 juta atau 16,63% dari Rp39.168.894 juta pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan
oleh peningkatan pada piutang pembiayaan konsumen Perseroan, seiring dengan meningkatnya penyaluran
pembiayaan baru yang dilakukan oleh Perseroan
Kenaikan aset Perseroan berdampak pada penguatan posisi keuangan serta peningkatan kapasitas dalam mendukung
pertumbuhan kegiatan usaha pada Perseroan.
Liabilitas
Rincian jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dapat dilihat pada tabel sebagai
berikut:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
KETERANGAN
2025 2024
LIABILITAS
Utang penyalur kendaraan:
- Pihak ketiga 116.992 164.387
- Pihak berelasi 12.840 5.952
Utang premi asuransi:
- Pihak berelasi 585.445 505.821
Akrual 575.866 533.044
51
Page 75
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
KETERANGAN
2025 2024
Utang pajak:
- Pajak penghasilan badan 449.125 335.051
- Pajak lain-lain 89.577 73.977
Utang lain-lain:
- Pihak ketiga 24.681 18.072
- Pihak berelasi 27.776 55.455
Liabilitas sewa:
- Pihak ketiga 110.745 98.745
- Pihak berelasi 54.333 39.811
Liabilitas derivatif 25.954 6.398
Pinjaman 24.729.091 22.736.202
Surat berharga yang diterbitkan:
- Obligasi 10.273.447 8.620.483
Liabilitas imbalan kerja 363.795 312.100
JUMLAH LIABILITAS 37.439.667 33.505.498
Perbandingan Jumlah Liabilitas pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
Posisi Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp37.439.667 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp3.934.169 juta atau 11,74% dari Rp33.505.498 juta pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan
tersebut dipengaruhi oleh pos pinjaman Perseroan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk penyaluran piutang
pembiayaan.
Perbandingan Jumlah Liabilitas pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
Posisi Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp33.505.498 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp5.627.660 juta atau 20,19% dari Rp27.877.838 juta pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan
tersebut dipengaruhi oleh pos pinjaman Perseroan, seiring dengan meningkatnya pengaturan pembiayaan perusahaan
pada tahun berjalan yang tercermin pula pada peningkatan piutang pembiayaan, sehingga kebutuhan dana Perseroan
menyesuaikan dengan hal tersebut.
Peningkatan liabilitas yang sebagian besar berasal dari peningkatan Pinjaman dan Surat Berharga memberikan dampak
positif kepada Perseroan dimana sumber pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung pertumbuhan aset dan
kegiatan usaha pada periode berjalan.
Ekuitas
Ekuitas Perseroan terdiri dari modal saham, cadangan lindung nilai arus kas serta saldo laba. Rincian jumlah ekuitas
Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
KETERANGAN
2025 2024
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar
Modal ditempatkan dan disetor penuh 280.000 280.000
Tambahan modal disetor - divestasi entitas pengendali 36.020 36.020
Cadangan lindung nilai arus kas (131.254) (5.566)
Saldo laba:
- Sudah ditentukan penggunaannya 13.100 12.100
- Belum ditentukan penggunaanya 14.240.206 11.853.159
JUMLAH EKUITAS 14.438.072 12.175.713
Perbandingan Jumlah Ekuitas pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
Posisi jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp14.438.072 juta, meningkat sebesar
Rp2.262.359 juta atau 18,58% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp12.175.713 juta. Peningkatan ini
disebabkan karena meningkatnya saldo laba tahun berjalan dan saldo laba ditahan.
52
Page 76
Perbandingan Jumlah Ekuitas pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
Posisi jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp12.175.713 juta, meningkat sebesar
Rp884.657 juta atau 7,84% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp11.291.056 juta. Peningkatan ini
disebabkan karena meningkatnya saldo laba tahun berjalan.
Imbal Hasil Atas Aset
Tingkat imbal hasil atas aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba sbelum pajak penghasilan
dari aset yang dimiliki Perseroan, yang diukur dari perbandingan antara laba sebelum pajak penghasilan dengan jumlah
aset yang dimiliki Perseroan. Tingkat imbal hasil atas aset pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar 11,48% serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah 12,42%.
Imbal Hasil Atas Ekuitas
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang
ditanamkan, yang diukur dari perbandingan antara laba bersih dengan jumlah ekuitas. Tingkat imbal hasil ekuitas
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar 32,09% serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 adalah 36,27%.
Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan untuk membayar kembali kewajiban pinjaman jangka pendek maupun jangka
panjang yang mengandung beban bunga (interest bearing). Salah satu pengukur solvabilitas ini adalah rasio kewajiban
yang mengandung beban bunga terhadap ekuitas (gearing ratio) atau tingkat perbandingan kewajiban yang
mengandung beban bunga dengan ekuitas. Rasio tersebut pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 sebesar 2,42 kali
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar 2,58 kali.
Likuiditas dan Sumber Pendanaan
Likuiditas dalam Perseroan pembiayaan merupakan gambaran dan kemampuan Perseroan dalam hal mengelola
perputaran arus kas dalam jangka pendek, yang terdiri dari arus kas masuk (cash inflow) ataupun arus kas keluar (cash
outflow).
Arus kas masuk Perseroan yang utama diperoleh dari penerimaan kas dari konsumen, pinjaman bank dan/atau
penerbitan surat berharga dan penerimaan fasilitas pembiayaan bersama dengan bank. Arus kas keluar Perseroan yang
utama adalah untuk membayar utang kepada penyalur kendaraan, membayar utang atas pinjaman bank dan/atau
pelunasan utang surat berharga baik pokok maupun bunga serta membayar angsuran yang menjadi porsi dari
pembiayaan bersama dengan bank. Perseroan mengelola likuiditasnya melalui kebijakan keuangan yang terpusat dan
konsisten khususnya dalam hal penyelarasan waktu antara sumber pendanaan dengan piutang pembiayaan konsumen.
Berikut ini rincian arus kas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
Keterangan
2025 % 2024
Arus kas bersih digunakan untuk
(594.101) (72,58) (2.166.579)
aktivitas operasi
Arus kas bersih digunakan untuk
(521.235) 7,32 (485.684)
aktivitas investasi
Arus kas diperoleh dari aktivitas
1.209.837 (48,40) 2.344.712
pendanaan
Pada tahun 2025, Perseroan mencatatkan arus kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi sebesar Rp594.101 juta,
mengalami penurunan sebesar Rp1.572.478 juta atau 72,58% dibandingkan dengan tahun 2024 yang berjumlah
Rp2.166.579 juta.
Pada tahun 2025, Perseroan mencatatkan arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp521.235 juta,
meningkat sebesar Rp35.551 juta atau 7,32% dibandingkan dengan tahun 2024 yang berjumlah sebesar Rp485.684 juta
yang berasal dari pembelian asset tetap dan investasi pada entitas asosiasi yang dilakukan oleh Perseroan.
53
Page 77
Pada tahun 2025, Perseroan mencatat arus kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar Rp1.209.837 juta,
mengalami penurunan sebesar Rp1.134.875 juta atau 48,40% dibandingkan dengan tahun 2024 yang berjumlah sebesar
Rp2.344.712 juta.
Belanja Modal
Selama tahun 2025 dan 2024, Perseroan melakukan belanja modal yang masing-masing mencapai jumlah keseluruhan
Rp365.773 juta dan Rp343.501 juta. Pengeluaran belanja modal tersebut dimaksudkan untuk penambahan aset tetap
berupa bangunan, prasarana bangunan, peralatan kantor dan perabot kantor sehubungan dengan penambahan
jaringan kantor cabang Perseroan. Sumber pendanaan Perseroan untuk belanja modal tersebut berasal dari saldo laba
Perseroan yang merupakan hasil usaha Perseroan.
Segmen Operasi
Segmen operasi Perseroan dibagi berdasarkan produk usaha, sebagai berikut: kendaraan bermotor, elektronik dan
lain-lain. Ringkasan berikut menjelaskan operasi masing - masing segmen dalam pelaporan segmen Perseroan:
• Kendaraan bermotor
Termasuk dalam pelaporan segmen kendaraan bermotor adalah seluruh indikator penilaian segmen operasi yang
secara nyata dapat diatribusikan sebagai bagian dari pembiayaan sepeda motor dan mobil.
• Elektronik
Termasuk dalam pelaporan segmen elektronik adalah seluruh indikator penilaian segmen operasi yang secara nyata
dapat distribusikan sebagai bagian dari pembiayaan elektronik.
• Lain-lain
Termasuk dalam pelaporan segmen lain-lain adalah informasi pelaporan segmen operasi terkait dengan aktivitas
treasuri yang terpusat di kantor pusat dalam bentuk pinjaman, surat berharga yang diterbitkan dan juga aktivitas
kantor pusat seperti beban usaha, penyusutan aset tetap, beban pajak penghasilan yang tidak dapat dialokasikan.
Informasi mengenai hasil dari masing-masing bisnis segmen disajikan di bawah ini. Kinerja diukur berdasarkan beberapa
indikator, seperti piutang, pendapatan dan beban usaha yang dihasilkan oleh segmen-segmen tersebut sebagaimana
dilaporkan dalam laporan internal manajemen yang direviu oleh Manajemen Perseroan. Manajemen berkeyakinan
bahwa informasi tersebut paling relevan dalam mengevaluasi kinerja segmen tersebut relatif terhadap entitas lain yang
beroperasi dalam industri tersebut.
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember 2025
Uraian
Kendaraan bermotor Elektronik Lain-lain Jumlah
Penghasilan
Pembiayaan konsumen 10.491.978 55.409 339.703 10.887.090
Penghasilan dari ijarah 2.210.391 - 192.114 2.402.505
Bunga dan denda 178.215 1.498 23.397 203.110
Penghasilan lain-lain 11.088 2.880 7.899 21.867
Jumlah Penghasilan 12.891.672 59.787 563.113 13.514.572
Beban
Beban usaha - - (3.256.854) (3.256.854)
Beban bunga dan keuangan - - (2.463.428) (2.463.428)
Penyisihan kerugian penurunan nilai (1.230.464) (17.554) (122.551) (1.370.569)
Rugi entitas asosiasi - - (24.007) (24.007)
Beban penurunan nilai lain-lain (433.175) (7.151) (5.884) (446.210)
Jumlah Beban (1.663.639) (24.705) (5.872.724) (7.561.068)
Laba sebelum pajak penghasilan 11.228.033 35.082 (5.309.611) 5.953.504
Beban pajak penghasilan - - (1.320.875) (1.320.875)
Laba Bersih 11.228.033 35.082 (6.630.486) 4.632.629
Total Aset 47.101.660 159.672 4.616.407 51.877.739
Total Liabilitas - - 37.439.667 37.439.667
Pada 31 Desember 2025, jumlah penghasilan dari kendaraan bermotor didominasi oleh penghasil dari segmen
kendaraan bermotor yaitu sebesar 95,39% dari jumlah penghasilan Perseroan.
54
Page 78
Sumber Likuiditas Yang Material Yang Belum Digunakan
Pada posisi Desember 2025, Perseroan memiliki sumber likuiditas internal berupa kas dan setara kas sebesar Rp397.852
juta dan sumber likuiditas eksternal dengan jumlah ketersediaan fasilitas kredit yang masih dapat digunakan sebesar
Rp15.955.291 juta dimana berasal dari fasilitas kredit sindikasi, maupun fasilitas kredit bilateral, baik itu jangka panjang
ataupun pendek. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk
menjalankan kegiatan usahanya.
Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing
Perseroan mempunyai liabilitas dalam mata uang asing (pada 31 Desember 2025 seluruhnya dalam mata uang USD dan
pada 31 Desember 2024 dalam mata uang USD) yang berasal dari pinjaman dan obligasi. Hal ini menyebabkan Perseroan
memiliki risiko dalam kemampuan Perseroan memenuhi kewajibannya jika terjadi fluktuasi dalam kurs ataupun suku
bunga.
Untuk mengantisipasi risiko perubahan nilai tukar mata uang asing atas suku bunga pinjaman (dalam mata uang asing),
Perseroan telah melakukan lindung nilai atas seluruh utang dengan tingkat bunga yang berfluktuasi (floating rate) dalam
mata uang asing, pada bank-bank yang terpercaya, sehingga tidak ada risiko perubahan kurs maupun suku bunga,
kecuali risiko yang timbul karena kegagalan counter party bank mengeksekusi transaksi lindung nilai tersebut.
Dalam menghadapi risiko fluktuasi kurs dan suku bunga, Perseroan melakukan seleksi atas pinjaman yang akan diajukan
dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Standar Akuntansi Baru
Perubahan Kebijakan Akuntansi Dalam 2 (dua) Tahun Terakhir
Selama 2 (dua) tahun buku terakhir terdapat standar baru, amendemen, dan penyesuaian yang telah diterbitkan, dan
yang berlaku efektif, namun implementasinya tidak menghasilkan perubahan substansial terhadap kebijakan akuntansi
Perseroan dan tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan Perseroan di tahun berjalan atau tahun
sebelumnya.
Standar Akuntansi Baru
Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan, perubahan dan interpretasi standar akuntansi keuangan yang berlaku
efektif sejak 1 Januari 2025.
- PSAK 117 “Kontrak Asuransi”;
- Amendemen PSAK 117 “Kontrak Asuransi” terkait Penerapan Awal PSAK 117 dan PSAK 109 - Informasi Komparatif;
dan
- Amendemen PSAK 221 “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” terkait kondisi ketika suatu mata uang tidak
tertukarkan.
Implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan substansial terhadap kebijakan akuntansi
Perseroan dan tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan di tahun berjalan atau tahun
sebelumnya.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”) telah menerbitkan standar baru,
amendemen dan interpretasi berikut, namun belum berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada 1 Januari 2025
sebagai berikut:
- Amendemen PSAK 109 “Instrumen Keuangan”;
- Amendemen PSAK 107 “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”; dan
- PSAK 338 ”Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali” (Revisi 2025).
Standar tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan penerapan dini diperbolehkan.
- PSAK 413 “Penurunan Nilai”; dan
- PSAK 118 “Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan” yang akan menggantikan PSAK 201 “Penyajian
Laporan Keuangan”.
55
Page 79
Standar tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2027 dan penerapan dini diperbolehkan.
PSAK 118 “Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan”
PSAK 118 menggantikan PSAK 201, mempertahankan banyak prinsip yang ada tetapi secara signifikan mengubah cara
entitas melaporkan “laba atau rugi operasional.” PSAK ini menetapkan struktur yang jelas untuk laporan laba rugi
dengan mengelompokkan pos-pos ke dalam kategori operasi, investasi, pembiayaan, pajak penghasilan, dan operasi
yang dihentikan. Standar ini mewajibkan pengungkapan tertentu, termasuk ukuran kinerja tetapan manajemen (UKTM),
yang memungkinkan investor memahami bagaimana pandangan manajemen atas kinerja keuangan Perseroan dan
bagaimana ukuran tersebut dibandingkan dengan ukuran yang didefinisikan dalam PSAK 118.
Meskipun PSAK 118 tidak memengaruhi pengakuan atau pengukuran pos-pos dalam laporan keuangan, dampaknya
terhadap penyajian dan pengungkapan diperkirakan akan sangat luas, terutama yang berkaitan dengan laporan kinerja
keuangan dan penyediaan UKTM dalam laporan keuangan.
Pada saat penerbitan laporan keuangan, Perseroan masih mengevaluasi dampak yang mungkin timbul dari penerapan
standar baru tersebut serta pengaruhnya pada laporan keuangan Perseroan.
Kebijakan Pemerintah Dan Institusi Lainnya
Tidak terdapat kebijakan pemerintah dan institusi lainnya yang berdampak langsung maupun tidak langsung secara
material dan signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan yang tercermin di laporan keuangan.
Dampak Perubahan Harga Terhadap Pendapatan Dan Pendapatan Bersih Perseroan Serta Laba Operasi Perseroan
Selama 3 (tiga) Tahun Terakhir, Serta Dampak Inflasi Dan Perubahan Kurs Valuta Asing
Perubahan harga (suku bunga kredit), tingkat inflasi tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan dan pendapatan
bersih serta laba operasi Perseroan yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit untuk untuk tahun -
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024. Di samping itu terkait dampak perubahan kurs valuta asing,
Perseroan telah melakukan lindung nilai atas seluruh utang dengan tingkat bunga yang berfluktuasi (floating rate) dalam
mata uang asing, pada bank-bank yang terpercaya, sehingga tidak ada risiko perubahan kurs maupun suku bunga,
kecuali risiko yang timbul karena kegagalan counter party bank mengeksekusi transaksi lindung nilai tersebut. Dengan
pola aktivitas usaha yang dijalankan Perseroan saat ini, risiko tersebut terhadap Perseroan adalah minimal. Perseroan
tidak mempunyai kegiatan usaha pembiayaan konsumen dalam mata uang asing.
Investasi Barang Modal Yang Dikeluarkan Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Regulasi Dan Isu Lingkungan Hidup
Per 31 Desember 2025 tidak terdapat investasi barang modal dalam pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan
hidup guna.
56
Page 80
VII. FAKTOR RISIKO
Investasi pada Obligasi Keberlanjutan Orange Perseroan memiliki sejumlah risiko. Para calon investor harus
memperhatikan informasi yang ada di dalam penjelasan mengenai faktor risiko ini dengan seksama, khususnya
informasi mengenai risiko-risiko usaha berikut, sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi Keberlanjutan
Orange Perseroan. Risiko-risiko yang belum diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material juga dapat
mempengaruhi kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan atau prospek usaha Perseroan. Harga pasar
atas Obligasi Keberlanjutan Orange Perseroan dapat turun dikarenakan salah satu risiko ini, dan calon investor dapat
kehilangan sebagian atau seluruh investasinya. Berikut adalah faktor risiko usaha dan risiko umum yang disusun
berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan.
1. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
Dalam menjalankan usahanya Perseroan tidak lepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi hasil usaha Perseroan.
Oleh karena itu Perseroan fokus pada beberapa risiko seperti yang telah diatur oleh regulator, yaitu:
Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan pihak lain (debitur) dalam memenuhi kewajiban kepada Perseroan. Risiko
kredit mengakibatkan Perseroan kehilangan kesempatan untuk mendapat pendapatan pokok dan bunga yang berakibat
pada penurunan pendapatan serta perburukan Non Performing Loan (NPL).
Untuk mengahadapi risiko kredit, perseroan melakukan identifikasi dan pengukuran risiko terhadap strategi penyaluran
pembiayaan, komposisi portofolio piutang pembiayaan dan tingkat konsentrasi, kualitas piutang pembiayaan dan
kecukupan pencadangan, dan faktor eksternal agar sesuai dengan appetite perseroan.
Pada Desember 2025, tingkat NPL Perseroan sebesar 0,29% mengalami koreksi dibandingkan Desember 2024 sebesar
0,02%. Namun hal ini masih sesuai dengan risk appetite Perseroan.
2. RISIKO YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG DAPAT
MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar. Risiko pasar mengakibatkan
perubahan posisi aset, liabilitas, ekuitas, dan/ atau rekening administratif termasuk transaksi derivatif Perseroan.
Untuk menghadapi risiko pasar, Perseroan melakukan proses identifikasi dan pengukuran risiko yang dilakukan
terhadap komposisi aset dan liabilitas jangka pendek termasuk transaksi rekening administratif, pengelolaan arus kas,
kerentanan pada kebutuhan pendanaan, dan akses pada sumber pendanaan.
Faktor risiko pasar pada Perseroan adalah fluktuasi suku bunga dan nilai tukar mata uang. Namun, seluruh pinjaman
Perseroan bersifat suku bunga tetap sampai jatuh tempo, dan seluruh pinjaman menggunakan nilai tukar mata uang
asing yaitu dengan 100% hedging, sehingga risiko-risiko tersebut tidak mempengaruhi performa Perseroan.
Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Perusahaan untuk memenuhi liabilitas yang jatuh tempo dari
sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid yang dapat dengan mudah dikonversi menjadi kas, tanpa
mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan. Risiko likuiditas mengakibatkan kerugian potensial Perseroan
baik dari segi finansial maupun kehilangan peluang untuk memperoleh keuntungan. Faktor yang dapat menyebabkan
Perseroan tidak mampu untuk memenuhi liabilitas yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau aset
likuid yang saat ini dimiliki adalah jika konsumen gagal bayar.
Untuk menghadapi risiko likuiditas, Perseroan melakukan diversifikasi sumber pendanaan yang berasal dari pinjaman
bank, surat utang, dan angsuran konsumen.
57
Page 81
Risiko Operasional
Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia,
kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang memengaruhi operasional Perseroan. Risiko operasional
mengakibatkan kerugian potensial Perseroan baik dari segi finansial maupun kehilangan kesempatan untuk
memperoleh keuntungan.
Industri pembiayaan roda dua di Indonesia merupakan pasar yang sangat kompetitif dengan volume tinggi, ditopang
oleh penjualan sepeda motor yang mencapai lebih dari 5 juta unit per tahun dan sangat bergantung pada kredit sebagai
pendorong utama. Ketatnya persaingan antar pemain mendorong perusahaan untuk mempercepat proses bisnis dan
lebih agresif dalam penyaluran kredit, yang pada akhirnya meningkatkan risiko operasional seperti penyimpangan
proses, lemahnya kontrol internal, serta potensi fraud dari internal maupun pihak eksternal seperti dealer. Untuk
mengantisipasi hal tersebut, perusahaan memperkuat governance melalui manajemen risiko, audit berbasis risiko, serta
monitoring pada cabang atau proses yang menunjukkan anomali.
Di sisi lain, kompetisi juga tercermin dari upaya memberikan layanan terbaik melalui program promosi, penetapan
bunga dan uang muka yang kompetitif, serta kecepatan persetujuan kredit. Dalam konteks ini, digitalisasi dan
pemanfaatan teknologi menjadi kunci, mulai dari pengajuan kredit online, e-KYC, hingga tanda tangan digital yang
mempercepat proses onboarding secara signifikan. Penggunaan data analytics juga membantu meningkatkan kualitas
analisa kredit dan efektivitas penagihan, termasuk melalui sistem reminder otomatis dan komunikasi omnichannel.
Namun, di balik efisiensi tersebut, muncul risiko baru seperti gangguan sistem, kegagalan integrasi, serta risiko
keamanan data. Oleh karena itu, perusahaan melakukan penguatan IT governance, penerapan disaster recovery plan,
serta implementasi cybersecurity framework yang mencakup enkripsi data, kontrol akses, dan peningkatan awareness
karyawan. Secara keseluruhan, keberhasilan di industri ini sangat ditentukan oleh kemampuan perusahaan dalam
menyeimbangkan kecepatan bisnis dengan kehati-hatian operasional melalui pengelolaan risiko yang kuat dan
pemanfaatan teknologi yang tepat.
Selain itu, untuk menghadapi risiko operasional, perseroan senantiasa melakukan identifikasi dan pengukuran risiko
operasional agar tetap terjaga kompleksitas organisasi dan kegiatan usaha, sumber daya manusia, sistem teknologi dan
informasi, risiko kecurangan (fraud), gangguan terhadap bisnis dan organisasi, dan tingkat interaksi dan ketergantungan
Perseroan sesuai dengan appetite Perseroan.
Risiko Hukum
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/aspek hukum. Risiko hukum menyebabkan Perusahaan dikenai
sanksi administratif, baik denda, surat peringatan, pemberhentian kegiatan usaha, pembekuan usaha, hingga
pencabutan usaha. Faktor-faktor yang menyebabkan Perseroan berpotensi menghadapi tuntutan hukum adalah jika
Perseroan gagal bayar memenuhi kewajiban liabilitas yang jatuh tempo dan keberatan dari Debitur atas eksekusi objek
jaminan fidusia oleh Perseroan selaku Kreditur sebagai akibat dari Debitur yang wanprestasi sehingga Debitur dapat
mengajukan upaya hukum kepada Perseroan.
Untuk menghadapi risiko hukum, Perseroan perlu mencermati peraturan perundang-undangan yang terkait dengan
kegiatan usaha Perseroan, menuangkannya sebagai pedoman dalam regulasi internal sebagai panduan operasional
Perseroan. Penerapan manajemen risiko hukum dapat dijangkau melalui proses identifikasi, pengukuran, pemantauan,
dan pengendalian risiko baik eksternal maupun internal.
Risiko Strategis
Risiko strategis adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan
strategis. Risiko strategis mengakibatkan kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
Untuk menghadapi risiko strategis, perseroan melakukan identifikasi terhadap risiko strategi yang dilakukan agar sesuai
dengan strategi bisnis, kondisi lingkungan usaha, pilihan strategi: strategi berisiko tinggi dan strategi berisiko rendah,
posisi strategis Perseroran di industri, dan pencapaian realisasi bisnis Perseroan.
58
Page 82
Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan adalah risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan
perundangundangan dan ketentuan. Risiko kepatuhan menyebabkan menurunnya reputasi atau citra Perseroan di mata
masyarakat atau konsumen.
Untuk menghadapi risiko ini, Perseroan melakukan penilaian kepatuhan terhadap regulator dan senantiasa
memperbaharui kebijakan dasar penerapan manajemen risiko dan SOP untuk setiap fungsi sebagai panduan setiap
owner dari fungsi dalam melaksanakan tata kelola yang baik.
Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber dari
persepsi negatif terhadap Perseroan. Risiko reputasi menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat dan konsumen
terhadap bisnis Perseroan.
Untuk menghadapi risiko reputasi, proses manajemen risiko untuk risiko ini dilakukan terhadap pengaruh reputasi
pengurus, pemilik, dan grup; pelanggaran etika bisnis; kompleksitas produk dan kerja sama bisnis; frekuensi,
materialitas, dan eksposur pemberitaan negatif, serta frekuensi dan materialitas keluhan debitur atau konsumen.
3. RISIKO UMUM
Kondisi perekonomian secara makro atau global
Kondisi ketidakpastian perekonomian global yang masih berlanjut, termasuk perekonomian Indonesia, dapat
menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan serta dapat menimbulkan dampak yang
material terhadap kegiatan usaha, kinerja operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan. Perubahan kondisi
perekonomian yang kurang menguntungkan setelah dipengaruhi pandemik seperti penurunan laju pertumbuhan
ekonomi, inflasi dan kenaikan suku bunga akan mempengaruhi kegiatan usaha dan dapat menimbulkan dampak yang
material terhadap akses Perseroan terhadap modal, yang mana dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk
membiayai kebutuhan modal dan belanja modal, yang dapat berdampak negatif secara material bahkan merugikan
bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Perseroan. Selain itu, Perseroan juga menghadapi risiko perubahan
kurs valuta asing, namun telah melakukan mitigasi risiko melalui penerapan strategi lindung nilai (hedging) sebesar
100% atas setiap pinjaman bank dalam mata uang asing.
Perseroan senantiasa waspada akan perubahan dan selalu memproyeksikan dengan sebaik mungkin perubahan yang
mungkin terjadi dalam kondisi perekonomian secara makro dan global. Dengan mempunyai proyeksi yang baik maka
Perseroan mampu untuk bergerak secara dinamis dalam menghadapi perubahan-perubahan.
Tuntutan atau gugatan hukum
Merupakan risiko yang disebabkan oleh adanya kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis antara lain
disebabkan adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan
perikatan seperti tidak dipenuhi syarat sahnya kontrak dan pengikatan yang tidak sempurna.
Dampak risiko hukum terhadap kinerja Perseroan diantaranya kelemahan perikatan dan dampak terhadap tuntutan
hukum.
Untuk memitigasi risiko ini, proses identifikasi dan risiko hukum dilakukan terhadap ketiadaan atas perubahan peraturan
perundang-undangan, kelemahan dalam perikatan atau kerja sama, dan proses penyelesaian sengketa.
Kebijakan pemerintah
Perseroan dan Perusahaan Anak tunduk pada berbagai peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah
Indonesia, yang setiap saat dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan/atau peraturan-peraturan baru atau
mengubah atau menghapus kebijakan-kebijakan dan/atau peraturan-peraturan yang telah ada. Perubahan-perubahan
ini dapat membawa pengaruh material yang kemungkinan dapat mempengaruhi bisnis, kondisi keuangan dan kinerja
usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
59
Page 83
Perseroan akan selalu waspada akan perubahan-perubahan kebijakan pemerintah yang mempunyai dampak agar
secara dinamis mampu untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan tersebut.
4. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
a. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena
tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
b. Risiko gagal bayar yang disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang
pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang
ditetapkan dalam perjanjian terkait Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK
MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
60
Page 84
VIII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa tidak ada
kejadian dan transaksi penting yang telah terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tanggal 25 Mei 2026 yang
dapat berdampak material terhadap posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 yang terdapat di bagian lain prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dan peraturan Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota jaringan global
PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang
diterbitkan kembali dengan Nomor 00949/2.1457/AU.1/09/2087-2/1/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang
ditandatangani oleh Hendra Setiadi, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 2087).
61
Page 85
IX. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
A. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dan Perseroan didirikan dengan nama “PT Mitrapusaka Artha Finance”
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas “P.T. Mitrapusaka Artha” No. 1 tanggal 1 Mei 1989 sebagaimana diubah dengan
Akta Pengubahan Naskah Pendirian No. 40 tanggal 26 Juni 1989, kedua akta tersebut dibuat di hadapan Rukmasanti
Hardjasatya, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.C2-6728.HT.01.01.th.89 tanggal 27 Juli 1989; (ii) didaftarkan pada tanggal
8 Agustus 1989 dalam buku register untuk maksud itu yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah
No. 1570/1989; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan No. 1831 dari Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 73
tanggal 12 September 1989 (selanjutnya disebut “Akta Pendirian”). Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham (“RUPS”) Luar Biasa Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Berita Acara PT. Mitrapusaka Artha Finance
No.58, tanggal 21 Oktober 1991 dibuat di hadapan Rukmasanti Hardjasatya, S.H., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut
“Akta No.58/1991”) dan telah (i) mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No.C2-6464. HT.01.04. Th 91 tanggal 7 Nopember 1991, (ii) didaftarkan pada tanggal 23 Desember
1991 dalam buku register untuk maksud itu di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dibawah No.2804/1991,
(iii) diumumkan dalam Tambahan No.1011 dari BNRI No. 21 tanggal 13 Maret 1992, nama Perseroan diubah dari semula
bernama “PT Mitrapusaka Artha Finance ” menjadi “PT Federal International Finance ”.
Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Akta Pendirian, sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100.000,- Per Saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 100.000 10.000.000.000
Pemegang Saham
1. PT Mitra Pinasthika Mustika 10.000 1.000.000.000 50,00
2. PT Triasmitra Senasatria 6.000 600.000.000 30,00
3. PT Bank Perkembangan Asia 3.000 300.000.000 15,00
4. PT PT Graha Paramasuka 1.000 100.000.000 5,00
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 20.000 2.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 80.000 8.000.000.000
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan yang dimuat dalam Akta Pendirian dan Akta
No. 58/1991 telah beberapa kali diubah, dimana perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Federal International Finance No. 76 tanggal
22 Maret 2017 yang dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah: (i) diberitahukan kepada dan
diterima Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0122914 tanggal 31 Maret 2017; (ii) didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0042529.AH.01.11.Tahun 2017 pada tanggal 31 Maret 2017 oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia; (iii) diumumkan dalam Tambahan No.2588/L dari BNRI No.69 tanggal
28 Agustus 2019 (selanjutnya disebut “Akta No.76/2017”, berdasarkan mana seluruh pemegang saham Perseroan telah
mengambil keputusan sebagai pengganti RUPS sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Pemegang Saham
PT Federal International Finance No. 001/KPS-FIF/2017 tanggal 24 Februari 2017, telah menyetujui perubahan Pasal 12
anggaran dasar Perseroan mengenai Tugas dan Wewenang Direksi Perseroan.
Akta Pendirian berikut perubahan-perubahannya sampai dengan Akta No. 76/2017 selanjutnya secara bersama-sama
disebut “Anggaran Dasar”.
Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar telah dilaksanakan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar, UUPT dan POJK No. 33/2014 pada saat perubahan Anggaran Dasar dilakukan.
Perseroan telah memperoleh izin usaha dalam bidang usaha Lembaga Pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1151/KMK.013/1989 tanggal
17 Oktober 1989 dan izin usaha dalam bidang Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang dan Pembiayaan Konsumen berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1004/KMK.013/1990, tanggal 30 Agustus 1990. Maksud dan
tujuan Perseroan adalah melakukan kegiatan dalam bidang pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa.
62
Page 86
Berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, sebagaimana termaktub dalam Perizinan Berusaha
Berbasis Resiko Nomor Induk Berusaha Perseroan: 8120112221579, tanggal 17 Desember 2019 Perubahan ke 4, tanggal
23 Mei 2022, Kode KBLI :64911, Judul KBLI: Perusahaan Pembiayaan Konvensional. Kegiatan usaha utama yang
dijalankan saat ini adalah jasa pembiayaan kepemilikan sepeda motor
B. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Struktur permodalan, susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham Perseroan pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan, merupakan struktur permodalan, susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan
saham Perseroan yang terakhir, tidak terdapat perubahan selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Persyaratan Pendaftaran. Dengan demikian Struktur permodalan, susunan pemegang saham serta komposisi
kepemilikan saham Perseroan yang terakhir, sebagaimana yang termaktub dalam Akta Berita Acara
PT Federal International Finance No. 89 tanggal 10 Oktober 1997, dibuat oleh Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H.,
pengganti dari Rachmat Santoso, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-11368.HT.01.04-TH.97 tanggal 31 Oktober 1997;
(ii) dilaporkan kepada serta telah diterima dan dicatat oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia Direktur Perdata
Departemen Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 31 Oktober 1997 di bawah No. C2-HT.01.04.A-23617;
(iii) didaftarkan pada tanggal 19 Nopember 1997 dalam Daftar Perusahaan dengan No. TDP 09031820801 di Kantor
Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No. 664.01/BH.09.03/XI/1997; dan (iv) diumumkan dalam Tambahan
No. 891 dari BNRI No. 12 tanggal 10 Pebruari 1998 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Federal
International Finance No. 4 tanggal 6 Januari 2006, dibuat di hadapan Sudiono Abady, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah: (i) dilaporkan kepada dan diterima serta dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 Januari 2006
sebagaimana ternyata dari bukti Penerimaan Laporan No. C-01609 HT.01.04. TH.2006; (ii) didaftarkan pada tanggal
10 Maret 2006 dalam Daftar Perusahaan dengan No. TDP 09.01.1.65.11311 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya
Jakarta Utara No. Agenda 354/BH.09.01/III/2006; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan No. 337 dari BNRI No. 25
tanggal 28 Maret 2006 yakni sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 300.000.000 300.000.000.000,-
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Astra International Tbk 279.999.900 279.999.900.000,- 99,99996
- PT Arya Kharisma 100 100.000,- 0,00004
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 280.000.000 280.000.000.000,- 100,00000
Saham Dalam Portepel 20.000.000 20.000.000.000,-
Selanjutnya, seluruh modal yang telah ditempatkan dalam Perseroan atau 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham
yang telah diambil bagian oleh para pemegang saham Perseroan, yaitu seluruhnya sebesar Rp280.000.000.000,- (dua ratus delapan
puluh miliar Rupiah), telah disetor penuh sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan perubahan-perubahan struktur permodalan
serta pengalihan atau pemindahan hak atas saham dalam Perseroan telah dilakukan sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Struktur permodalan tersebut di atas merupakan struktur permodalan Perseroan dan susunan
pemegang saham yang terakhir, tidak terdapat perubahan struktur permodalan selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
pernyataan pendaftaran PUB Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I.
Struktur permodalan Perseroan di atas telah memenuhi ketentuan modal minimum perusahaan pembiayaan sebagaimana diatur
dalam Pasal 8 Peraturan OJK No. 47/POJK.05/2020 tanggal 17 November 2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan
Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah (“POJK No. 47/2020”).
C. Perizinan yang Dimiliki Perseroan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin-izin penting antara lain: (i) Izin Usaha Dalam
Bidang Usaha Lembaga Pembiayaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
No. 1151/KMK.013/1989 tanggal 17 Oktober 1989 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan
Republik Indonesia dan berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha; (ii) Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan
No. 8120112221579 tanggal 23 Mei 2022, yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single
Submission (OSS).
Sehubungan dengan izin usaha yang wajib dimiliki oleh kantor cabang berupa izin pembukaan kantor cabang untuk
menjalankan kegiatan usaha pembiayaan, kantor cabang Perseroan seluruhnya telah mendapatkan izin tersebut yang
akan terus berlaku selama kantor-kantor tersebut menjalankan kegiatan usahanya.
63
Page 87
Entitas Asosiasi telah memiliki izin-izin penting antara lain: (i) Surat Bank Indonesia No. 23/559/DKSP/Srt/B tanggal 1
Juli 2021, Perihal: Konversi Izin Penyelenggaraan Jasa Sistem Pembayaran Pasca Pemberlakuan Peraturan Bank
Indonesia No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Asisten Gubernur
atan nama Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, berdasarkan mana Bank Indonesia
melakukan konversi terhadap Izin yang dimiliki Perseroan menjadi Penatausahaan Sumber Dana dan Layanan Remitansi
(Kategori I); (ii) NIB dengan No. 0220100771105 yang telah terdaftar tanggal 20 Juli 2020, yang dikeluarkan oleh
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS; (iii) Surat Bank Indonesia No. 22/628/DKSP/Srt/B tanggal 3 Desember 2020,
Perihal: Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Pemprosesan Transaksi Pembayaran Menggunakan Quick Response
Code Indonesian Standart Merchant Presented Mode (QRIS MPM) PT Astra Digital Arta yang dikeluarkan dan
ditandatangani oleh Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, berdasarkan
mana Bank Indonesia memberikan Persetujuan kepada ADA untuk menyelenggarakan kegiatan transaksi pembayaran
menggunakan QRIS MPM.
D. Pengurusan dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus diterbitkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam:
Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Federal International Finance No. 33 tanggal 31 Maret 2026, dibuat di hadapan
Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, dan telah: (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0194186 tanggal 02 April 2026; dan (ii)
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0073852.AH.01.11.Tahun 2026 pada tanggal 02 April 2026 (selanjutnya
disebut “Akta No. 33/2026”) Juncto Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Federal International Finance
No. 73 tanggal 29 Mei 2026, dibuat di hadapan Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, dan telah: (i)
diberitahukan dan diterima serta dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0319688 tanggal 05 Juni 2026; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0127119.AH.01.11.Tahun 2026
pada tanggal 05 Juni 2026 (selanjutnya disebut “Akta No. 73/2026”)
Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Siswadi
Komisaris : Thomas Junaidi Alim. W
Komisaris Independen : R. Nunu Soetjahja Noegroho
Komisaris Independen : Margono Tanuwijaya
Direksi
Presiden Direktur : Indra Gunawan
Direktur Operation : Setia Budi
Direktur Marketing : Daniel Hartono
Direktur Regional, Information Technology & Risk : Julius Julianto Kusdinar
Direktur Human Capital, General Services, : Sri Harjati
Environmental Social Responsibility, and
Sustainability
Direktur Finance : Santi
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas diangkat untuk masa jabatan terhitung sejak
tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan di Tahun 2028, kecuali Bapak Indra
Gunawan (Presiden Direktur) terhitung sejak tanggal 28 April 2026 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan
di Tahun 2028, yaitu tanggal diperolehnya surat pernyataan lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK,
sedangkan: (i) Bapak Siswadi (Presiden Komisaris); (ii) Bapak Julius Julianto Kusdinar (Direktur); dan (iii) Ibu Santi
(Direktur), yang baru akan efektif terhitung sejak tanggal diperolehnya pernyataan lulus uji penilaian kemampuan dan
kepatutan dari OJK, sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan di Tahun 2028.
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas telah memenuhi persyaratan sebagai anggota
Direksi dan Dewan Komisaris pada saat diangkat dan selama menjabat sebagaimana diatur dalam POJK No. 33/2014.
64
Page 88
Selanjutnya, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai rangkap
jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 40 Peraturan OJK No. 48 Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024
tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada saat
Prospektus ini diterbitkan:
Dewan Komisaris
Siswadi
Presiden Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1971.
Menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan sejak tahun 2026*. Lulusan Sarjana
Ekonomi dari Universitas Brawijaya pada tahun 1994 dan Magister Hukum dari Universitas
Padjajaran pada tahun 2004.
Jabatan lain yang pernah dipegang antara lain:
Mar 2026 – sekarang : Presiden Komisaris, PT Federal International Finance
Mar 2026 – sekarang : Anggota Komite dan Remunerasi, PT Federal International
Finance
Mar 2026 – sekarang : Presiden Komisaris, PT Sedaya Multi Investama
Mar 2026 – sekarang : Anggota Komite dan Remunerasi, PT Astra Sedaya Finance
Mar 2026 – sekarang : Presiden Komisaris, PT Astra Sedaya Finance
Apr 2024 – Mar 2026 : Presiden Direktur, PT Federal International Finance
Apr 2024 – Apr 2025 : Komisaris, PT Matra Graha Sarana
Apr 2024 – Mar 2026 : Presiden Komisaris, PT Astra Kreasi Digital
Apr 2024 – Mar 2026 : Presiden Komisaris, PT Astra Digital Arta
Apr 2018 – Apr 2024 : Presiden Direktur, PT Astra Sedaya Finance
Apr 2018 – Apr 2024 : Komisaris, PT Garda Era Sedaya
Apr 2013 – Mar 2024 : Presiden Komisaris, PT Astra Auto Finance
Apr 2013 – Mar 2024 : Komisaris, PT Stacomitra Graha
Apr 2013 – Mar 2024 : Komisaris, PT Sedaya Pratama
Apr 2017 – Apr 2018 : Direktur (Deputy Chief Executive Officer), PT Astra Sedaya
Finance
Jun 2014 – Apr 2017 : Direktur (Chief Human Capital & GA Officer), PT Astra Sedaya
Finance
Apr 2013 – Mei 2014 : Direktur (Chief HR, IT & Commercial Fleet Officer), PT Astra
Sedaya Finance
Apr 2013 – Apr 2018 : Direktur, PT Astra Sedaya Finance
Apr 2008 – Apr 2013 : Presiden Direktur, PT Swadharma Bhakti Sedaya Finance
Sep 2007 – Apr 2013 : Komisaris, PT Astra Auto Finance
Mei 2007 – Apr 2012 : Commercial Business Division Head, PT Astra Sedaya Finance
2007 – 2008 : Presiden Direktur, PT Astra Multi Finance
Jul 2006 – Apr 2007 : Special Asset Management Head, PT Astra Sedaya Finance
Mar 2005 – Jun 2006 : National Remarketing Head, PT Astra Sedaya Finance
Mar 2004 – Mar 2005 : National Service Head, PT Astra Sedaya Finance
Jun 2002 – Mar 2004 : Branch Manager Bogor, PT Astra Sedaya Finance
Mei 2001 – Mei 2002 : Operational Risk Head, PT Astra Sedaya Finance
Sep 2000 – Apr 2001 : Financial Planning & Analysis Head, PT Astra Sedaya Finance
Mar 1999 – Agu 2000 : Risk Management Head, PT Astra Sedaya Finance
Mar 1998 – Feb 1999 : Corporate Internal Audit Head, PT Astra Sedaya Finance
Okt 1997 – Feb 1998 : Corporate Secretary, PT Astra Sedaya Finance
65
Page 89
1994 – 1997 : Senior Internal Auditor, PT Tigaraksa Satria Tbk
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi
dan Pemegang Saham Perseroan.
*) Bahwa segala fungsi, tugas, dan wewenang selaku Presiden Komisaris Perseroan baru akan menjadi efektif
terhitung sejak tanggal surat pernyataan lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
Thomas Junaidi Alim. W
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1979.
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2024. Lulusan Sarjana Teknik dari
Universitas Trisakti pada tahun 2002 dan Lulusan Magister Administrasi Bisnis dari NTU
Berkeley – Wharton pada tahun 2016.
Jabatan lain yang pernah atau sedang dipegang antara lain:
Apr 2025 – sekarang : Presiden Komisaris, PT Asuransi Astra Buana
Apr 2025 – sekarang : Presiden Komisaris, PT Astra Integrasi Digital
Apr 2024 – sekarang : Direktur, PT Astra International Tbk
Apr 2024 – sekarang : Komisaris, PT Federal International Finance
Apr 2024 – sekarang : Komisaris, PT Astra Otoparts Tbk
Apr 2024 – Apr 2025 : Komisaris, PT Astra Integrasi Digital
Apr 2024 – Apr 2025 : Komisaris, PT Astra Auto Digital
Mar 2023 – sekarang : Executive Vice President Director, PT Astra Honda Motor
Mei 2023 – sekarang : Presiden Komisaris, PT Suryaraya Rubberindo Industries
Mei 2023 – sekarang : Komisaris, PT Hitachi Astemo Bekasi Manufacturing
Jul 2023 – sekarang : Komisaris, PT Musashi Auto Parts Indonesia
Jun 2020 – sekarang : Komisaris, PT Astra Digital Arta
Mar 2017 – Mar 2023 : Marketing Director, PT Astra Honda Motor
Jul 2014 – Mar 2017 : Sales Division Head, PT Astra Honda Motor
Apr 2012 – Jun 2014 : Deputy Sales Division Head, PT Astra Honda Motor
Jul 2009 – Mar 2012 : Sales Region Department Head, PT Astra Honda Motor
Mei 2007 – Jun 2009 : Sales & Logistic Department Head, PT Astra Honda Motor
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi
dan Pemegang Saham Perseroan.
R. Nunu Soetjahja Noegroho
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1962.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2021. Menyelesaikan
pendidikan Universitas Indonesia, Jurusan Psikologi, pada tahun 1987.
Jabatan lain yang pernah atau sedang dipegang antara lain:
Apr 2024 – sekarang : Anggota Komite Audit, PT Toyota Astra Financial Services
Apr 2024 – sekarang : Anggota Komite Pemantau Risiko, PT Toyota Astra Financial Services
Sep 2021 – sekarang : Komisaris Independen, PT Federal International Finance
Sep 2021 – sekarang : Ketua Komite Pemantau Risiko, PT Federal International Finance
Sep 2021 – sekarang : Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi, PT Federal International
Finance
Sep 2021 – Apr 2024 : Ketua Komite Audit, PT Federal International Finance
66
Page 90
Feb 2016 – Apr 2021 : Komisaris, PT Sharia Multifinance Astra
Agu 2012 – Apr 2020 : Direktur, PT Federal International Finance
Apr 2014 – Apr 2016 : Presiden Direktur, PT Matra Graha Sarana
Apr 2013 – Apr 2014 : Direktur, PT Matra Graha Sarana
2008 – 2012 : Presiden Direktur, PT Stacomitra Graha
2008 – 2012 : Divison Head Human Resources, PT Astra Sedaya Finance
2008 – 2012 : Ketua Komite Anti-Fraud, PT Astra Sedaya Finance
2007 – 2012 : Presiden Direktur, Staco Estika Sedaya Finance
2007 – 2008 : Division Head National Operation, PT Astra Sedaya Finance
2005 – 2007 : Division Head Corporate Audit and Compliance, PT Astra
Sedaya Finance
2005 – 2007 : Division Head General Affairs, PT Astra Sedaya Finance
2004 – 2005 : Division Head National Service (Operation), PT Astra Sedaya Finance
2002 – 2004 : Division Head CRM, PT Astra Sedaya Finance
2001 – 2022 : Division Head E-Commerce, PT Astra Sedaya Finance
1998 – 2000 : Department Head Corporate Organization & Business
Development, PT Astra Sedaya Finance
1995 – 1997 : Department Head Corporate Internal Audit, Quality
& Standarization, PT Astra Sedaya Finance
1994 – 1995 : Team Leader BPR Project, PT Astra Sedaya Finance
Jun 1993 – Agu 1995 : Department Head Marketing, PT Astra Sedaya Finance
1991 – 1993 : Department Head HRD, PT Astra Sedaya Finance
1990 – 1991 : HRD Staff, PT Astra Sedaya Finance
1987 – 1990 : HRD Staff, PT Astra International Tbk
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota
Direksi dan Pemegang Saham Perseroan.
Margono Tanuwijaya
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1964.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2025. Lulusan Sarjana di
Universitas Jenderal Sudirman, Jurusan Biologi, lulus pada tahun 1990.
Jabatan lain yang pernah dipegang antara lain:
Apr 2025 - sekarang : Ketua Komite Audit, PT Federal International Finance
Apr 2025 – sekarang : Komisaris Independen, PT Federal International Finance
Feb 2021 – Apr 2024 : Presiden Komisaris, PT Astra Kreasi Digital
Jun 2020 – Apr 2024 : Presiden Komisaris, PT Astra Digital Arta
Apr 2019 – Apr 2024 : Komisaris, PT Matra Graha Sarana
Apr 2018 – Jun 2024 : Presiden Komisaris, PT Astra WeLab Digital Arta
Apr 2017 – Apr 2024 : Presiden Direktur, PT Federal International Finance
Apr 2017 – April 2021 : Presiden Komisaris, PT Astra Multi Finance
Apr 2017 – Apr 2019 : Presiden Komisaris, PT Matra Graha Sarana
Apr 2012 – Apr 2017 : Marketing Direktur, PT Astra Honda Motor (AHM)
Mei 2010 – Mar 2012 : Chief Executive, PT Astra International Tbk – Honda Sales
Operation (AI – HSO)
Mei 2008 – Feb 2010 : Marketing Direktur, PT Federal International Finance
Jan 2006 – Apr 2008 : Marketing Direktur, PT Astra Sedaya Finance
Feb 1991 – Jan 2006 : Kepala Cabang, National Marketing Head, Kepala Wilayah, &
Marketing General Manager
67
Page 91
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi
dan Pemegang Saham Perseroan.
Direksi
Indra Gunawan
Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1974.
Menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan sejak tahun 2026*. Menyelesaikan studi di
Fakultas Ekonomi (Akuntansi) Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada tahun 1996.
Jabatan lain yang pernah dipegang antara lain:
Mar 2026 – sekarang : Presiden Direktur, PT Federal International Finance
Apr 2025 – Mar 2026 : Komisaris, PT Astra Integrasi Digital
Agu 2021 – Mar 2026 : Ketua Komite Pengarah Teknologi Informasi,
PT Federal International Finance
Agu 2021 – Mar 2026 : Ketua Komite Manajemen Risiko,
PT Federal International Finance
Jun 2020 – Mar 2026 : Komisaris, PT Astra Digital Arta
Apr 2014 – Mar 2026 : Direktur, PT Federal International Finance
Apr 2018 – Des 2025 : Komisaris, PT Astra Welab Digital Arta
Jun 2018 – Jun 2020 : Presiden Komisaris, PT Astra Digital Arta
Feb 2016 – sekarang : Presiden Komisaris, PT Sharia Mutifinance Astra
2013 – Apr 2014 : Chief of Business Development & Corporate Planning,
PT Federal International Finance
2011 – 2012 : Chief of Risk Management & Business Development,
PT Federal International Finance
2008 – 2011 : Branch Management Division Head,
PT Federal International Finance
2006 – 2008 : Repossession & Inventory Department Head,
PT Federal International Finance
2005 – 2006 : Marketing Department Head, PT Federal International Finance
2003 – 2005 : Branch Head Medan, PT Federal International Finance
2001 – 2002 : Branch Head Balikpapan, PT Federal International Finance
2000 – 2001 : Branch Head Cilacap, PT Federal International Finance
1997 – 2000 : Officer, PT Federal International Finance
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris
dan Pemegang Saham Perseroan.
*) Bahwa segala fungsi, tugas, dan wewenang selaku Presiden Direktur Perseroan baru akan menjadi efektif
terhitung sejak tanggal surat pernyataan lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
Santi
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1983.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak Maret 2026*. Lulusan Sarjana Ekonomi dari STIE
IBII pada tahun 2004 dan Magister Akuntansi dari STIE IBII pada tahun 2009.
Jabatan lain yang pernah dipegang antara lain:
Mar 2026 – sekarang : Direktur, PT Federal International Finance
68
Page 92
Mar 2026 – sekarang : Komisaris, PT Astra Digital Arta
Agu 2021 – sekarang : Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi,
PT Federal International Finance
Jan 2020 – Mar 2026 : Budget Accounting and Tax Division Head,
PT Federal International Finance
Jul 2019 – Jan 2020 : Corporate Budget Accounting and Tax Division Head,
PT Federal International Finance
Jun 2012 – Jun 2019 : Accounting and Tax Department Head,
PT Federal International Finance
Apr 2011 – Mei 2012 : Accounting and Tax Sub Department Head,
PT Federal International Finance
Mei 2010 – Mar 2011 : Tax Sub Department Head, PT Federal International Finance
Jan 2006 – Mei 2010 : Tax Officer, PT Federal International Finance
Mar 2005 – Jan 2006 : Accounting and Tax Officer, PT Federal International Finance
Jun 2004 – Mar 2005 : Tax Officer, PT Federal International Finance
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris
dan Pemegang Saham Perseroan.
*) Bahwa segala fungsi, tugas, dan wewenang selaku Presiden Direktur Perseroan baru akan menjadi efektif
terhitung sejak tanggal surat pernyataan lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
Sri Harjati
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1969.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2020. Menyelesaikan studi di Fakultas
Ekonomi, Jurusan Akuntansi, Universitas Tarumanegara pada tahun 1991.
Jabatan lain yang pernah dipegang antara lain:
2025 – sekarang : Komisaris, PT Matra Graha Sarana
2021 – sekarang : Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, PT Astra
Multi Finance
2021 – sekarang : Presiden Komisaris, PT Astra Multi Finance
2020 – sekarang : Direktur, PT Federal International Finance
2019 – 2020 : Human Capital Division Head, PT Federal International Finance
2017 – 2020 : Direktur, PT Astra Multi Finance
2014 – 2019 : Corporate Budget, Accounting & Tax Division Head,
PT Federal International Finance
2010 – 2014 : Corporate Accounting & Budget Division Head,
PT Federal International Finance
2002 – 2010 : Accounting & Tax Department Head, PT Federal
International Finance
1992 – 2002 : Accounting & Tax Officer, PT Federal International Finance
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris
dan Pemegang Saham Perseroan.
Daniel Hartono
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1985.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak April 2023. Menyelesaikan studi di Fakultas
Manajemen Universitas Bina Nusantara pada tahun 2007.
69
Page 93
Jabatan lain yang pernah dipegang antara lain:
Apr 2023 – sekarang : Direktur, PT Federal International Finance
Mar 2026 – sekarang : Presiden Komisaris, PT Astra Digital Arta
Apr 2025 – sekarang : Komisaris, PT Astra Kreasi Digital
Apr 2023 – sekarang : Direktur, PT Federal International Finance
Feb 2021 – Apr 2023 : Presiden Direktur, PT Astra Kreasi Digital
Feb 2021 – Apr 2022 : Division Head Business Development & Digital Branding,
PT Sedaya Multi Investama
Apr 2018 – Apr 2021 : Marketing Director, PT Astra Welab Digital Arta
Mar 2017 – Mar 2018 : NMC Financing Marketing Region II Deputy Division Head,
PT Federal International Finance
Mar 2014 – Mar 2017 : Marketing Intelligence & PPDCA Department Head,
PT Federal International Finance
Agu 2011 – Mar 2014 : Marketing Intelligence & PPDCA Sub Department Head,
PT Federal International Finance
Jul 2010 – Agu 2011 : NMC Financing Marketing Area 2 Officer,
PT Federal International Finance
Apr 2007 – Jun 2010 : Electronic Financing Officer, PT Federal International Finance
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris
dan Pemegang Saham Perseroan.
Setia Budi
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1969.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2019. Menyelesaikan pendidikan di
Fakultas Ekonomi, program studi Akuntansi, Universitas Sumatera Utara tahun 1996.
Jabatan lain yang pernah dipegang antara lain:
2025 – sekarang : Komisaris, PT Sharia Multifinance Astra
2021 – sekarang : Anggota Komite Manajemen Risiko, PT Federal International Finance
2019 – sekarang : Direktur, PT Federal International Finance
2017 – 2019 : Chief of Operation Management, PT Federal International Finance
2012 – 2016 : Chief Of Human Capital, PT Federal International Finance
2012 – sekarang : Komisaris, PT Astra Multi Finance
2011 – 2012 : Human Capital & General Services Division Head,
PT Federal International Finance
2005 – 2011 : Human Resource Department Head, PT Federal International Finance
2004 – 2005 : Surabaya Branch Head, PT Federal International Finance
1997 – 2004 : Pekanbaru Branch Head, PT Federal International Finance
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris
dan Pemegang Saham Perseroan.
Julius Julianto Kusdinar
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1975.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak Maret 2026*. Lulusan Sarjana Manajemen
Pemasaran dari Universitas Kristen Satya Wacana pada tahun 1997.
Jabatan lain yang pernah dipegang antara lain:
70
Page 94
Mar 2026 – sekarang : Direktur, PT Federal International Finance
Okt 2025 – Mar 2026 : Chief of Regional Management, PT Federal International Finance
Jan 2018 – Okt 2025 : Regional Management I Division Head,
PT Federal International Finance
Jan 2017 – Des 2017 : Regional Management II Division Head,
PT Federal International Finance
Jun 2014 – Des 2016 : Customer Relationship Management Division Head,
PT Federal International Finance
Mei 2014 – Jun 2014 : Car Financing Division Head, PT Federal International Finance
Agu 2012 – Mei 2014 : Business Dev & Financial Control Division Head,
PT Federal International Finance
Agu 2010 – Jul 2012 : DIY Jateng Area Department Head,
PT Federal International Finance
Mei 2007 – Jul 2010 : Jabar 1 Area Department Head, PT Federal International Finance
Mar 2007 – Apr 2007 : Senior Business & Process Development Officer,
PT Federal International Finance
Feb 2007 – Mar 2007 : Senior Business Unit Support Officer,
PT Federal International Finance
Feb 2003 – Jan 2007 : Bandung I Marketing Head, PT Federal International Finance
Jan 2002 – Jan 2003 : Surabaya Marketing Head, PT Federal International Finance
Mar 2000 – Jan 2002 : Gresik Branch Head, PT Federal International Finance
Nop 1997 – Feb 2000 : IT Operation Officer, PT Federal International Finance
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris
dan Pemegang Saham Perseroan.
*) Bahwa segala fungsi, tugas, dan wewenang selaku Direktur Perseroan baru akan menjadi efektif terhitung sejak
tanggal surat pernyataan lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Secara umum, Direksi bertanggung jawab dalam memimpin dan mengelola berbagai usaha untuk mencapai obyektif
Perseroan dan memastikan aset Perseroan digunakan dengan semestinya untuk kepentingan para pemegang saham.
Direksi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan amanat Anggaran Dasar Perseroan dan juga kondisi-
kondisi internal dan eksternal.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi
Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya,
seluruh Direksi Perseroan menetap di Indonesia dan tidak merangkap jabatan sebagai Direksi pada perusahaan
pembiayaan lain.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan menyatakan:
I. Tidak ada kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait Penawaran
Umum Efek bersifat utang atau pencatatannya di Bursa Efek.
II. Tidak ada hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Emiten.
III. Tidak ada informasi mengenai perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
dengan Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau
penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Emiten.
Prosedur dan Penetapan Besaran Remunerasi
Struktur Remunerasi yang disusun oleh Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi nominasi dan remunerasi
berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan Remunerasi yang ditetapkan pada 7 April 2022 dan
Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang ditetapkan pada 13 Februari 2023 terdiri dari:
a. Gaji
b. Honorarium
c. Insentif
d. Tunjangan yang bersifat tetap.
71
Page 95
Remunerasi Dewan Komisaris
Jumlah yang
Diterima dalam Jumlah Nominal Fasilitas Lain dalam Bentuk
Nominal Remunerasi*
Satu Tahun Anggota Natura**
(Jutaan Rupiah)
Direksi 6 orang Rp61.224,329 juta (kotor) 1. Tunjangan Transportasi
Natura:
a. Supir;
b. Asuransi Kesehatan dan Jiwa untuk
6 orang dengan keterangan sebagai
berikut:
• Tunjangan rawat jalan:
maksimal Rp12 juta per tahun
per anggota Direksi;
• Asuransi rawat inap: maksimal
claim Rp210 juta per tahun per
anggota Direksi;
• Uang Pertanggungan Jiwa
Meninggal Sakit: Rp400 juta
per anggota Direksi;
• Uang Pertanggungan
Meninggal Kecelakaan Diri:
Rp1.200 juta per anggota
Direksi.
Dewan Komisaris 2 orang • Jumlah yang diterima Tunjangan Hari Raya (THR)
Komisaris Independen
dalam 1 tahun adalah
Rp1.874,6 juta (kotor)
• Gaji dan tunjangan Presiden
Komisaris dan Komisaris
dibayarkan oleh PT Astra
International Tbk selaku
pemegang saham utama
Perseroan.
*) Termasuk gaji dan penghasilan tetap lainnya, antara lain tunjangan (benefit), kompensasi berbasis saham, tantiem, dan bentuk remunerasi lainnya
dalam bentuk non natura.
**) Perumahan, transportasi, asuransi kesehatan, dan sebagainya.
Frekuensi Kehadiran Rapat Dewan Komisaris Dan Direksi
Tabel Berikut menjelaskan frekuensi kehadiran rapat Direksi dari Januari 2025 hingga Maret 2026:
Jabatan Nama Pejabat Jumlah Kehadiran Rapat Tinggal Kehadiran Rapat
Jumlah seluruh rapat yang di selenggarakan 14
Presiden Direktur Siswadi* 14 100%
Presiden Direktur Indra Gunawan** 0
Direktur Valentina Chai Wei Li* 14 100%
Direktur Santi** 0
Direktur Sri Harjati 14 100%
Direktur Indra Gunawan* 14 100%
Direktur Daniel Hartono 14 100%
Direktur Setia Budi 14 100%
Direktur Julius Juniarto Kusdinar** 0
*) Tidak lagi menjabat sebagai Presiden Direktur dan Direktur sejak dilaksanakannya RUPS Tahunan pada tanggal 12 Maret 2026
**) Terhitung efektif setelah dinyatakan lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan
72
Page 96
Rapat Dewan Komisaris
Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran rapat Dewan Komisaris sampai pada periode Maret 2026:
Jabatan Nama Pejabat Jumlah Kehadiran Rapat Tingkat Kehadiran Rapat
Jumlah seluruh rapat yang diselenggarakan 6
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris Suparno Djasmin* 1 100%
Presiden Komisaris Rudy** 3 100%
Presiden Komisaris Siswadi**** 0
Komisaris Thomas Junaidi Alim. W 6 100%
Komisaris Independen R. Nunu Soetjahja Noegroho 6 100%
Komisaris Independen Margono Tanuwijaya*** 2 100%
*) Tidak lagi menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan sejak dilaksanakannya RUPS Tahunan pada tanggal 21 April 2025
**) Tidak lagi menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan sejak dilaksanakannya RUPS Tahunan pada tanggal 12 Maret 2026
***) Terhitung efektif setelah dinyatakan lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan pada per 4 Agustus 2025
****) Terhitung efektif setelah dinyatakan lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan
Kompensasi Dewan Komisaris, Direksi dan Personil Manajemen Kunci
Gaji dan tunjangan Dewan Komisaris dibayarkan oleh PT Astra International Tbk selaku pemegang saham utama
Perseroan. Jumlah gaji dan tunjangan Direksi, Dewan Komisaris, dan Personil Manajemen Kunci untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebesar Rp107.592 juta dan Rp96.562 juta.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja yang dimiliki oleh Dewan
Komisaris, Direksi dan Personil Manajemen Kunci setelah masa kerja berakhir.
Pelatihan Dewan Komisaris dan Direksi
Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya, Dewan Komisaris secara rutin turut serta dalam pelatihan
dan pendidikan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal, termasuk yang berhubungan dengan penerapan GCG.
Selama tahun 2025, program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang telah diikuti Dewan Komisaris antara lain:
Tanggal dan
Nama Jabatan Nama Pengembangan Kompetensi Penyelenggara
Tempat
Thomas Junaidi Komisaris SEMINAR NASIONAL "ARAH 4 Februari ASOSIASI
Alim. W KEBIAJAKAN OJK TAHUN 2025 DAN 2025, Dian PERUSAHAAN
STRATEGI PERTUMBUHAN EKONOMI Ballroom PEMBIAYAAN
PEMERINTAH BARU" Jakarta Selatan INDONESIA
R. Nunu Soetjahja Komisaris SEMINAR NASIONAL "ARAH 4 Februari ASOSIASI
Noegroho KEBIAJAKAN OJK TAHUN 2025 DAN 2025, Dian PERUSAHAAN
STRATEGI PERTUMBUHAN EKONOMI Ballroom PEMBIAYAAN
PEMERINTAH BARU" Jakarta Selatan INDONESIA
Margono Komisaris INTERNATIONAL SEMINAR "GLOBAL, 11 Juli 2025, ASOSIASI
Tanuwijaya Independen ASEAN AND INDONESIA Kuta Bali PERUSAHAAN
CHALLENGES TO INDONESIA PEMBIAYAAN
ECONOMY" INDONESIA
Program Pelatihan Dan Peningkatan Kompetensi Direksi
Perseroan senantiasa mendorong semua anggota Direksi untuk terus mengembangkan kemampuan dan kompetensinya
agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini dilakukan dengan mengikutsertakan Direksi dalam
berbagai program pendidikan dan pelatihan sesuai dengan lingkup kerjanya. Selama tahun 2025, program-program
yang telah diikuti Direksi antara lain:
73
Page 97
Nama Pengembangan Tanggal dan
Nama Jabatan Penyelenggara
Kompetensi Tempat
Siswadi Presiden SEMINAR NASIONAL "ARAH 4 Februari ASOSIASI
Direktur KEBIAJAKAN OJK TAHUN 2025 DAN 2025, Dian PERUSAHAAN
STRATEGI PERTUMBUHAN EKONOMI Ballroom PEMBIAYAAN
PEMERINTAH BARU" Jakarta Selatan INDONESIA
Valentina Chai Wei Li Direktur SEMINAR NASIONAL "ARAH 4 Februari ASOSIASI
KEBIAJAKAN OJK TAHUN 2025 DAN 2025, Dian PERUSAHAAN
STRATEGI PERTUMBUHAN EKONOMI Ballroom PEMBIAYAAN
PEMERINTAH BARU" Jakarta Selatan INDONESIA
Valentina Chai Wei Li Direktur SEMINAR NASIONAL WILL TRADE 6 Mei 2025, ASOSIASI
WAR CREATE FINANCIAL TURMOIL Pullman Hotel PERUSAHAAN
PEMBIAYAAN
INDONESIA
Sri Harjati Direktur SEMINAR NASIONAL "ARAH 4 Februari ASOSIASI
KEBIAJAKAN OJK TAHUN 2025 DAN 2025, Dian PERUSAHAAN
STRATEGI PERTUMBUHAN EKONOMI Ballroom PEMBIAYAAN
PEMERINTAH BARU" Jakarta Selatan INDONESIA
Sri Harjati Direktur PERSONAL BRANDING DAN 26 Februari TALKINC
EXCELENNCE PUBLIC SPEAKING 2025, Menara
FIF
Indra Gunawan Direktur SEMINAR NASIONAL "ARAH 4 Februari ASOSIASI
KEBIAJAKAN OJK TAHUN 2025 DAN 2025, Dian PERUSAHAAN
STRATEGI PERTUMBUHAN EKONOMI Ballroom PEMBIAYAAN
PEMERINTAH BARU" Jakarta Selatan INDONESIA
Daniel Hartono Direktur PERSONAL BRANDING DAN 26 Februari TALKINC
EXCELENNCE PUBLIC SPEAKING 2025, Menara
FIF
Daniel Hartono Direktur SEMINAR NASIONAL "ARAH 4 Februari ASOSIASI
KEBIAJAKAN OJK TAHUN 2025 DAN 2025, Dian PERUSAHAAN
STRATEGI PERTUMBUHAN EKONOMI Ballroom PEMBIAYAAN
PEMERINTAH BARU" Jakarta Selatan INDONESIA
Setia Budi Direktur ECONOMIC OUTLOOK 2026 2 September ASOSIASI
2025, Raffles PERUSAHAAN
Hotel PEMBIAYAAN
INDONESIA
Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah Perseroan terakhir yang sedang menjabat adalah:
Ketua Merangkap Anggota: Aminudin Yakub.
Izin ASPM : Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-28/PM.223/PJ-ASPM/2021
Tanggal 1 September 2021
Masa Berlaku
: 27 September 2026
Izin ASPM
Penilaian FPT : Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP.904/NB.1/2014 Tanggal
2 Mei 2014
Ketua (merangkap anggota) Dewan Pengawas Syariah Perseroan tersebut di atas telah diangkat secara sah sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana termaktub dalam
Akta No. 33/2026. Ketua (merangkap anggota) Dewan Pengawas Syariah Perseroan tersebut diangkat untuk masa
jabatan terhitung sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun 2028.
Komite Audit
Pembentukan Komite Audit Perseroan didasarkan pada peraturan peraturan sebagai berikut:
74
Page 98
o Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 48 Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Tata Kelola yang
Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa
Keuangan Lainnya;
o Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit;
o Pedoman Dewan Komisaris Perseroan; dan
o Pedoman Komite Audit Perseroan.
Fungsi utama Komite Audit adalah untuk membantu Dewan Komisaris dalam memenuhi tugas pengawasan dan
metodologi dan proses dari pelaporan keuangan, manajemen risiko, audit dan kepatuhan hukum dan peraturan yang
berlaku. Pengangkatan Komite Audit berlaku untuk 2 (dua) tahun dan setiap anggota Komite Audit dapat dipilih kembali
hanya untuk 1 periode berikutnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris
PT Federal International Finance (“Keputusan Sirkuler”) No. L.Leg/SPDK-004/FIF/2026 tanggal 31 Maret 2026, Dewan
Komisaris mengangkat Komite Audit dengan susunan Komite Audit, sebagai berikut:
Ketua Komite Audit : Margono Tanuwijaya
Anggota Komite Audit : Juliani Eliza Syaftari
Anggota Komite Audit : Surjani
Masa jabatan Komite Audit di atas berlaku sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan
Perseroan di Tahun 2028.
Pengangkatan Komite Audit Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 55/2015.
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:
Margono Tanuwijaya
Ketua Komite Audit
Warga Negara Indonesia, 61 tahun.
Diangkat sebagai anggota Komite Audit Perseroan pada bulan Maret 2026. Profil Beliau telah
disajikan pada pembahasan Profil Dewan Komisaris.
[foto] Juliani Eliza Syaftari
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1956.
Diangkat sebagai anggota Komite Audit Perseroan pada bulan Maret 2026. Meraih gelar
Bachelor of Arts in Accounting dari University of Canberra pada tahun 1981.
Jabatan lain yang pernah dipegang antara lain:
2024 – saat ini : Anggota Komite Audit, PT Astra Sedaya Finance
2024 – saat ini : Anggota Komite Pemantau Risiko, PT Astra Sedaya
Finance
2024 – saat ini : Anggota Komite Audit, PT Asuransi Astra Buana
2024 – saat ini : Anggota Komite Audit, PT Federal International
Finance
2024 – saat ini : Anggota Komite Pemantau Risiko, PT Federal
International Finance
2023 – saat ini : Anggota Komite Audit, PT Astra Agro Lestari Tbk
2020 – 2024 : Komisaris Independen, PT Serasi Auto Raya
2020 – 2024 : Ketua Komite Audit, PT Serasi Auto Raya
75
Page 99
2018 – saat ini : Ketua Komite Pemantau Risiko, PT Asuransi Astra
Buana
2015 – saat ini : Komisaris Independen, PT Asuransi Astra Buana
2012 – 2024 : Direktur, PT Nusa Prima Motor
2020 – 2024 : Anggota Komite Audit, PT Toyota Astra Financial
Services
2020 – 2024 : Anggota Komite Pemantau Risiko, PT Toyota Astra
Financial Services
2016 – 2020 : Anggota Komite Audit, PT Federal International
Finance
2016 – 2020 : Anggota Komite Pemantau Risiko, PT Federal
International Finance
2015 – 2019 : Anggota Komite Audit, PT Astra Agro Lestari Tbk
2013 – 2015 : Ketua Komite Audit, PT Asuransi Astra Buana
2013 - 2015 : Anggota Komite Pemantau Risiko, PT Asuransi
Astra Buana
Surjani
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1968.
Diangkat sebagai anggota Komite Audit Perseroan pada bulan Maret 2026. Meraih gelar
Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 1992.
Jabatan lain yang pernah dipegang antara lain:
Maret 2026 – saat ini : Anggota Komite Audit, PT Federal International
Finance
Maret 2026 – saat ini : Anggota Komite Pemantau Risiko, PT Federal
International Finance
September 2024 – : Pengurus, Dana Pensiun Astra Dua
April 2026
Juli 2023 – 2024 : Presiden Komisaris, PT Sigap Prima Astrea
Januari 2021 – 2023 : Komisaris, PT Sigap Prima Astrea
2023 - 2024 : Head of Corporate Finance, Accounting & Legal,
PT Sedaya Multi Investama
2020 - 2022 : Head of Finance, Accounting & Treasury, Legal,
Human Capital and General Service, PT Sedaya
Multi Investama
2023 – 2024 : Pengawas, Koperasi Astra International
2020 – 2023 : Ketua, Koperasi Astra International
2019 – 2020 : Bendahara, Koperasi Astra International
2019 – 2020 : Head of Legal & Compliance and Head of
Procurement, PT Toyota Astra Financial Services
2018 – 2020 : Head of Asset Management, PT Toyota Astra
Financial Services
2016 – 2020 : Head of Dealer Financing, PT Toyota Astra
Financial Services
2008 – 2020 : Treasury & Finance Division Head, PT Toyota Astra
Financial Services
2006 – 2008 : Corporate Legal Department & Corporate
Secretary Head, PT Toyota Astra Financial Services
2002 – 2005 : Legal Manager, PT Riau Andalan Pulp and Paper
2000 – 2002 : Corporate Governance Head (Legal, Corporate
Secretary, Compliance), PT Astra Sedaya Finance
1998 – 2000 : Financial Legal & Corporate Governance Head, PT
Astra Sedaya Finance
1995 - 1997 : Treasury & Financial Legal Assistant Manager, PT
Astra Sedaya Finance
76
Page 100
1993 – 1995 : Account Officer, Admin Kredit, Admin Pinjaman,
PT Lippo Bank
Tugas dan tanggung jawab Komite Audit
Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit akan bekerja sama dengan Direksi, Komite Pemantau Risiko, Internal
Audit, Corporate Legal dan Auditor Eksternal. Sebagaimana ditetapkan dalam Piagam Komite Audit, Komite Audit
Perseroan memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan atas hal-hal berikut:
1. Komite Audit akan menyediakan pengawasan dalam hal-hal sebagai berikut:
• Laporan Keuangan – kredibilitas dan objektivitas laporan keuangan Perseroan yang akan diberikan kepada
pihak eksternal dan regulator, termasuk penindaklanjutan keluhan dan/atau catatan ketidakwajaran terhadap
laporan selama periode pengkajian Komite Audit;
• Pengendalian Internal – kecukupan proses untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko keuangan dan bisnis;
• Kegiatan Asurans– rencana dan hasil kegiatan yang dilakukan oleh Audit Internal, Auditor Eksternal, dan
penyedia jasa asurans lainnya untuk menilai apakah risiko-risiko utama telah tercakup dan dievaluasi secara
memadai di dalam pelaksanaan tugas mereka;
• Objektivitas dan Independensi – objektivitas dan independensi Auditor Internal dan Eksternal;
• Aspek Hukum – proses dan pelaporan kasus hukum signifikan yang ada di lingkungan Perseroan; dan
• Kepatuhan – kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang terkait serta Kode Etik Perseroan.
2. Kewajiban pelaporan dari Komite Audit terdiri dari:
• Laporan tertulis kepada Dewan Komisaris sekurang-kurangnya satu kali per kuartal yang berisi rincian kegiatan
Komite Audit, menyediakan rekomendasi tindak lanjut, dan paparan hal-hal signifikan yang perlu diketahui
oleh Dewan Komisaris;
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Audit Eksternal dengan
mempertimbangkan cakupan pekerjaan, independensi dan kewajaran biaya jasa Audit Eksternal;
• Memastikan bahwa Direksi telah mengambil langkah-langkah yang tepat mengenai hal-hal yang dirujuk oleh
laporan Komite Audit sebelumnya, serta melaporkan ketidaksesuaian signifikan dari pihak yang bersangkutan
untuk menindaklanjuti tindakan tersebut kepada Dewan Komisaris;
• Menyiapkan laporan untuk disertakan ke dalam Laporan Tahunan berisi rincian kegiatan Komite Audit yang
mengungkap antara lain:
a. Pelanggaran signifikan dari hukum dan peraturan yang berlaku;
b. Kesalahan signifikan atau pengungkapan laporan keuangan yang tidak layak;
c. Kurangnya sistem pengendalian internal;
d. Kurangnya memadainya independensi Auditor Eksternal atau Auditor Internal;
e. Perbedaan pendapat yang signifikan antara Manajemen dan Auditor Eksternal;
f. Setiap hal yang berpotensi menjadi konflik kepentingan yang signifikan diidentifikasikan oleh Komite Audit
selama periode pengkajiannya; dan
g. Penyediaan pelaporan khusus kepada Dewan Komisaris sebagaimana diperlukan.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Audit sampai pada Prospektus
diterbitkan:
Jabatan Nama Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Rapat Tingkat Kehadiran Rapat
2025
Ketua Margono Tanuwijaya* 4 4 100%
Anggota Hardi Montana 8 8 100%
Anggota Juliani Eliza Syaftari 8 8 100%
2026
Ketua Margono Tanuwijaya 3 3 100%
Anggota Hardi Montana** 2 2 100%
Anggota Juliani Eliza Syaftari 3 3 100%
Anggota Surjani*** 1 1 100%
*) Terhitung sejak setelah dinyatakan lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai Komisaris Independen yaitu
pada 4 Agustus 2025.
**) Tidak lagi menjabat sebagai anggota Komite Audit Perseroan sejak dilaksanakannya RUPS Tahunan pada tanggal 12 Maret 2026
***) Menjabat sebagai anggota Komite Audit Perseroan sejak dilaksanakannya RUPS Tahunan pada tanggal 12 Maret 202
Komite Pemantau Risiko
77
Page 101
Dasar Pembentukan Komite Pemantau Risiko
Pembentukan Komite Pemantau Risiko didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut:
o Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 48 Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Tata Kelola
yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa
Keuangan Lainnya;
o Lampiran VII Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.05/2016 tentang Pedoman Penerapan
Manajemen Risiko dan Laporan Hasil Penilaian Sendiri Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga jasa Keuangan
Non-Bank;
o Pedoman Dewan Komisaris Perseroan; dan
o Pedoman Komite Pemantau Risiko Perseroan.
Fungsi utama Komite Pemantau Risiko adalah membantu Dewan Komisaris dalam memenuhi fungsi pengawasannya
terhadap metodologi dan proses manajemen risiko sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
serta implementasi tata kelola perusahaan.
Berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris
PT Federal International Finance (“Keputusan Sirkuler”) No. L.Leg/SPDK-005/FIF/2026 tanggal 31 Maret 2026, Dewan
Komisaris mengangkat Komite Pemantau Risiko dengan susunan Komite Pemantau Risiko, sebagai berikut:
Ketua Komite Pemantau Risiko : R. Nunu Soetjahja Noegroho
Anggota Komite Pemantau Risiko : Juliani Eliza Syaftari
Anggota Komite Pemantau Risiko : Surjani
Masa jabatan Komite Pemantau Risiko di atas berlaku sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan Perseroan di Tahun 2028.
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Pemantau Risiko:
R. Nunu Soetjahja Noegroho
Ketua Komite Pemantau Risiko
Warga Negara Indonesia, 63 tahun.
Diangkat sebagai ketua Komite Pemantau Risiko pada bulan Maret 2026. Uraian mengenai
pendidikan dan pengalaman kerja dapat dilihat pada bab ini subbab Pengurus dan
Pengawasan.
Juliani Eliza Syaftari
Anggota Komite Pemantau Risiko
Warga Negara Indonesia, 69 tahun.
Diangkat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko pada bulan Maret 2026. Memiliki riwayat
pekerjaan sebagaimana tercantum pada keterangan singkat pada bagian Komite Audit.
Surjani
Anggota Komite Pemantau Risiko
Warga Negara Indonesia, 58 tahun.
Diangkat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko pada bulan Maret 2026. Memiliki riwayat
pekerjaan sebagaimana tercantum pada keterangan singkat pada bagian Komite Audit.
78
Page 102
Tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko
Sebagaimana ditetapkan dalam Piagam Komite Pemantau Risiko, Komite Risiko Perseroan memiliki tugas dan tanggung
jawab untuk melakukan pengawasan atas hal-hal berikut:
1. Komite Pemantau Risiko wajib melaksanakan:
o Evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan Perseroan;
dan
o Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas komite manajemen risiko dan satuan kerja manajemen risiko.
2. Komite Pemantau Risiko akan melakukan evaluasi dan pengawasan atas:
o Kebijakan manajemen risiko, prosedur, ruang lingkup, alat, dan pedoman (Kerangka Manajemen Risiko) dan
memberikan rekomendasi atas kebutuhan perubahan yang diajukan oleh Komite Manajemen Risiko
o Kecukupan proses untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko keuangan dan bisnis melalui efektivitas
manajemen risiko.
o Kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan Perseroan.
o Pelaksanaan tugas Komite Pemantau Risiko dan satuan kerja manajemen risiko.
3. Kewajiban pelaporan Komite Pemantau Risiko terdiri dari:
o Laporan tertulis sekurang-kurangnya 1 kali setiap 3 bulan, termasuk laporan atas rincian kegiatan Komite
Pemantau Risiko, rekomendasi atas tindak lanjut dan detail dari hal penting yang perlu menjadi perhatian Dewan
Komisaris; dan
o Setiap tindakan yang telah diambil oleh Direksi terkait hal-hal yang telah dilaporkan oleh Komite Pemantau
Risiko.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Pemantau Risiko sampai pada
Prospektus diterbitkan:
Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Jabatan Nama Jumlah Rapat
Rapat Rapat
2025
Ketua R. Nunu Soetjahja Noegroho 5 5 100%
Anggota Hardi Montana 5 5 100%
Anggota Juliani Eliza Syaftari 5 5 100%
2026
Ketua R. Nunu Soetjahja Noegroho 2 2 100%
Anggota Hardi Montana* 1 1 100%
Anggota Juliani Eliza Syaftari 2 2 100%
Anggota Surjani** 1 1 100%
*) Tidak lagi menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko sejak dilaksanakannya RUPS Tahunan pada tanggal 12 Maret 2026
**) Menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko sejak dilaksanakannya RUPS Tahunan pada tanggal 12 Maret 2026
Komite Nominasi Dan Remunerasi
Sehubungan dengan pemenuhan ketentuan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler
Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris PT Federal International Finance (“Keputusan Sirkuler”)
Nomor L.Leg/SPDK-006/FIF/2026 tanggal 31 Maret 2026 telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
guna memenuhi ketentuan POJK Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Lembaga
Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dengan
susunan sebagai berikut:
Ketua : R. Nunu Soetjahja Noegroho
Anggota : Siswadi
Anggota : Arlien Virginia Jonathan
Masa jabatan Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut di atas terhitung sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan Perseroan di tahun 2028, dengan catatan bahwa segala fungsi, tugas, dan wewenang Bapak
Siswadi sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi baru akan menjadi efektif terhitung sejak tanggal jabatan
Bapak Siswadi sebagai Presiden Komisaris Perseroan berlaku efektif. Tugas Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
atas nama Bapak Siswadi sementara dilaksanakan oleh Bapak Thomas Junaidi Alim Wijaya.
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Nominasi dan Remunerasi:
79
Page 103
R. Nunu Soetjahja Noegroho
Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi.
Warga Negara Indonesia, 63 tahun
Uraian mengenai pendidikan dan pengalaman kerja dapat dilihat pada bab ini subbab
Pengurus dan Pengawasan.
Siswadi
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi.
Warga Negara Indonesia, 55 tahun
Uraian mengenai pendidikan dan pengalaman kerja dapat dilihat pada bab ini subbab
Pengurus dan Pengawasan.
Arlien Virginia Jonathan
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi.
Warga Negara Indonesia, 46 tahun
Beliau menyelesaikan pendidikan di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta sebagai Sarjana
Psikolog pada tahun 2001. Beliau bergabung di Grup Astra pada tahun 2003. Beliau
memiliki pengalaman sebagai Recruitment and Talent Sub Department Head Perseroan,
Recruitment, Talent, and Reward Department Head Perseroan, Human Capital
Organization Development Department Head, dan Human Capital Division Head
Perseroan.
Pedoman Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi
Dalam melaksanakan kinerjanya, Komite Nominasi dan Remunerasi, berpedoman penuh pada Pedoman Komite
Nominasi dan Remunerasi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisaris dan Kebijakan Nominasi dan
Remunerasi yang ditetapkan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi tertanggal 30 Juni 2025.
Fungsi nominasi dan remunerasi yang dijalankan oleh Komite merupakan fungsi pendukung bagi Dewan Komisaris
Perseroan, dengan perincian sebagai berikut:
Fungsi Nominasi
Komite Nominasi dan Remunerasi memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
• Memberikan Rekomendasi kepada dan/atau membantu Dewan Komisaris mengenai:
a. Komposisi jabatan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah;
b. Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
Dewan Pengawas Syariah, dan Pihak Independen dari Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko; dan
c. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah.
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan untuk anggota Direksi,
anggota Dewan Komisarisn, dan Dewan Pengawas Syariah;
• Membantu Dewan Komisaris melakkan penilaian kineja anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan Dewan
Pengawas Syariah, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan; dan
• Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi, dan anggota Dewan Komisaris kepada
Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS untuk medapatkan persetujuan.
80
Page 104
Fungsi Remunerasi
Komite Nominasi dan Remunerasi memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
• Memberikan rekomendasi kepada dan/atau membantu Dewan Komisaris mengenai:
a. Struktur remunerasi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah;
b. Kebijakan atas remunerasi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah; dan
c. Besaran atas remunerasi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah.
• Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan penilaian kesesuaian remunerasi yang diterima masing-masing
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris terkait dengan kinerja mereka.
Sesuai Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi, sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Komite Nominasi dan
Remunerasi wajib mengadakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Selama tahun 2025, Komite
Nominasi dan Remunerasi telah mengadakan rapat sebanyak 4 (tiga) kali dengan tingkat kehadiran anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi rata-rata sekitar 100%.
Kegiatan utama yang dilakukan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi selama tahun 2025
Kegiatan utama yang dilakukan Komite Nominasi dan Remunerasi selama tahun 2025 telah diuraikan pada tugas dan
tanggung jawab pada Fungsi Nominasi dan Remunerasi di atas.
Unit Audit Internal
Mengacu pada Peraturan OJK No.56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan telah memiliki Pedoman pelaksanaan Unit Audit Internal melalui
Piagam Audit Internal No 001/FIF/PAI/IAD/XII/2024 yang ditandatangani oleh Direksi dan disetujui Dewan Komisaris
Perseroan pada tanggal 2 Desember 2024. Unit Audit Internal Perseroan dipimpin oleh Ibu Rani Affiyanti Sandyarani
selaku Kepala Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Presiden Direktur No. 002/FIFGROUP/SK-PD/I/2025
tanggal 24 Januari 2025 dan efektif menjabat sejak 1 Februari 2025.
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan yang disetujui oleh Presiden Direktur, meliputi bidang
keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan aktivitas lainnya
yang relevan baik di kantor pusat maupun jaringan operasionalnya;
2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan
kebijakan perusahaan;
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas kepatuhan, efisiensi dan efektifitas baik dari proses bisnis utama
maupun proses bisnis pendukung;
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat
manajemen;
5. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Presiden Direktur dan Dewan Komisaris;
6. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
7. Bekerjasama dengan Komite Audit;
8. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan (Quality Assurance) Audit Internal yang dilakukannya;
9. Berkoordinasi secara internal dan eksternal dengan departemen terkait seperti: Risk Manajemen dan fungsi lainnya
untuk menghindari duplikasi tugas; dan
10. Melakukan pemeriksaan khusus (special assignment) atas permintaan Direksi (BOD), Senior Manajemen, dan atau
Komite Audit yang relevan dengan ruang lingkup tugas Audit Internal dan tidak mengganggu independensi.
Wewenang Audit Internal Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Presiden Direktur memberikan wewenang kepada Audit Internal untuk mengakses seluruh dokumen dan informasi
yang relevan tentang perusahaan terkait dengan tugas dan fungsinya;
2. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit;
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit; dan
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan auditor Eksternal.
Sekretaris Perusahaan
81
Page 105
Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah menunjuk Theodorus Indra Surya Putra sebagai Corporate Secretary
Perseroan yang menjalankan tugas-tugas Sekretaris Perusahaan. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada
Direksi dan memiliki tugas antara lain sebagai berikut:
1. Sebagai penghubung atau contact person antara Perseroan dan Otoritas Jasa Keuangan, bursa efek dimana efek
Perseroan tercatat dan public.
2. Memastikan dan mendokumentasikan rapat Direksi dan rapat Dewan Komisaris berjalan dengan baik dan sesuai
jadwal, dan dibuatkan risalahnya dan disimpan dengan baik.
3. Memastikan dan mendokumentasikan terlaksananya Rapat Umum Pemegang Perseroan dengan baik dan teratur.
4. Melakukan sinergi dengan divisi-divisi terkait untuk sosialisasi, implementasi, monitoring dan penelaahan
pelaksanaan Code of Conduct.
5. Memberikan masukan terhadap Strategic Corporate Planning Perseroan.
6. Memastikan dijalankannya administrasi, pendaftaran, pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan bursa efek
dimana efek Perseroan tercatat dengan baik dan tepat waktu.
7. Menyiapkan dan/atau mengkomunikasikan informasi material dengan akurat, dan lengkap kepada masyarakat
pasar modal, termasuk mengenai kinerjadan aksi korporasi (corporate action) Perseroan.
8. Menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan untuk menumbuhkan kepercayaan yang luas atas
kemampuan manajemen dalam mengelola Perseroan dan membangun nilai jangka panjang bagi pemangku
kepentingan.
9. Mendukung sosialisasi dan implementasi Corporate Philosophy, corporate value, system, dan budaya Perusahaan.
10. Mengikuti perkembangan Pasar Modal, khususnya peraturan-peraturan yang berlaku serta praktikpraktik
internasional berkaitan dengan Good Corporate Governance, dan memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan
Komisaris mengenai ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal.
11. Melaksanakan program orientasi bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang baru menjabat
12. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia.
13. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
14. Membantu pelaksanaan keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs
Web Perseroan.
Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:
Nama : Theodorus Indra Surya Putra
Nomor Telepon : (021) 7698899
Faksimili : (021) 7590 5599
E-mail : theodorus.isputra@fifgroup.astra.co.id
Alamat : Menara FIF
Jl. TB. Simatupang Kav. 15, Cilandak, Jakarta 12440.
Berikut adalah riwayat singkat dan pengangkatan Sekretaris Perusahaan:
Theodorus Indra Surya Putra
Sekretaris Perusahaan, 42 Tahun
Warga Negara Indonesia
Beliau menyelesaikan pendidikan di Universitas Padjajaran sebagai Sarjana Hukum pada tahun 2005. Terhitung sejak 1
Juni 2021, beliau diangkat sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan PT Federal International Finance
No. 001/PROMO/SK-HRD/VI/2021 tanggal 1 Juni 2021 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan.
Riwayat pekerjaan yang pernah dipegang antara lain:
2020 - sekarang : Corporate Secretary, Legal, & Litigation Division Head, PT Federal International Finance
2012 – 2019 : IPR & Litigation Department Head, PT Astra Honda Motor
2007 – 2012 : National Litigation Area Coordinator, PT Astra Credit Companies
Berikut adalah beberapa pelatihan yang telah dijalani oleh Sekretaris Perusahaan:
Tanggal dan Tempat Tema Kegiatan Penyelenggara
22 Januari 2025 Sertifikasi Managerial LSPPI
82
Page 106
Tanggal dan Tempat Tema Kegiatan Penyelenggara
29 April 2025 Webinar “ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (Version IAP
3)”
28 Mei 2025 ACMF-ISSB Technical Training on IFRS Sustainability Disclosures OJK-ICSA
Standard
31 Juli – 1 Agustus Workshop “Internalizing Integrated Mindset Towards Indonesian Institute for
2025 Sustainable Long-Term Value Creation” Corporate Directorship
(IICD)
6 – 7 Oktober 2025 The 3rd OJK International Research Forum (IRF) 2025 OJK
20 Oktober 2025 Webinar “Sosialisasi Pernyataan Standar Pengungkapan IDX-IAI
Keberlanjutan (PSPK 1 dan PSPK 2)
4 November 2025 ACMF-ISSB Joint Technical Training Workshop dan ACMF- OJK
ICAEW Joint Workshop for Corporate Preparers
E. Sumber Daya Manusia
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki karyawan sebanyak 14.411 orang. Tabel berikut ini menunjukkan
komposisi karyawan menurut jenjang pendidikan, jabatan, usia, lokasi, wilayah, aktivitas utama dan status pada tanggal
31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024:
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pasca Sarjana 81 57
Sarjana 6.396 5.775
Diploma 1.246 1.273
SMU 6.685 7.026
SMP/SD 3 3
Total 14.411 14.134
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Direksi 6 6
General Manager 17 16
Manager 53 51
Supervisor 841 809
Pelaksana 13.494 13.252
Total 14.411 14.134
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
31 Desember
Keterangan
2025 2024
18-25 2.174 2.348
26-35 7.540 7.409
36-45 3.945 3.763
46-55 750 614
>55 2 -
Total 14.411 14.134
Komposisi Karyawan Menurut Lokasi
83
Page 107
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Kantor Pusat 828 789
Kantor Cabang 13.583 13.345
Total 14.411 14.134
Komposisi Karyawan Menurut Wilayah
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Kantor Pusat 828 789
Regional I (Jawa & Bali) 7.571 7.725
Regional II (Non - Jawa & Bali) 6.012 5.620
Total 14.411 14.134
Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Operation 10.794 10.276
Marketing 1.948 2.280
Support 1.669 1.578
Total 14.411 14.134
Komposisi Karyawan Menurut Status
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Tetap 14.411 14.134
Kontrak - -
Total 14.411 14.134
Ikatan Karyawan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Ikatan Karyawan internal bernama IKAFIFGROUP yang tidak
berafiliasi dengan external dan IKAFIFGROUP telah didaftarkan di dinas tenaga kerja dengan
No.IKAFIFGROUP 800/SP/JS/XII/2017.
Pelatihan Karyawan
Manajemen Perseroan menyadari bahwa sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi, loyalitas dan dedikasi
tinggi merupakan aset usaha yang sangat penting dalam menunjang sukses dan majunya Perseroan. Perseroan
menganut konsep pemberian kesempatan berkarir yang sama untuk semua karyawan. Oleh karena itu, Perseroan
memiliki program pendidikan yang terpadu dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas karyawannya baik
melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan sendiri maupun melalui pelatihan, seminar dan lokakarya di luar
Perseroan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi, tekad, dan semangat serta kemampuan setiap
karyawan Perseroan sehingga mampu mengantisipasi tingginya persaingan di bidang usaha Perseroan.
Bidang usaha pembiayaan pada dasarnya merupakan bidang usaha jasa/pelayanan dimana sumber daya manusia yang
ramah dan terampil merupakan salah satu faktor utama dalam memenuhi kepuasan para pelanggan akan pelayanan
yang diberikan.
Untuk itu, secara berkesinambungan sumber daya manusia mendapat perhatian manajemen untuk peningkatan
kualitas, pengetahuan, motivasi, efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan usaha. Pelaksanaannya dilakukan melalui
seminar-seminar, pelatihan, workshop, kursus-kursus baik secara tutorial maupun pada lembaga-lembaga pendidikan
perbankan dan perusahaan pembiayaan serta lembaga pelatihan lainnya baik di dalam dan atau di luar negeri, antara
lain seperti:
84
Page 108
Pelatihan internal (in house training) dengan tenaga instruktur baik dari Perseroan sendiri maupun mengundang
instruktur dari luar. Berikut ini adalah keterangan mengenai in-house training tersebut:
Pelatihan Internal Kategori Jadwal Pelatihan
A. Development Program:
Credit Section Head Development Program Fungsional Periodikal
Collection, Remedial, & Recovery Section Head Development Program Fungsional Periodikal
Operational Support Section Head Development Program Fungsional Periodikal
Inventory & General Support Section Head Development Program Fungsional Periodikal
Marketing Officer Development Program Fungsional Periodikal
Collection, Remedial, & Recovery Coordinator Development Program Fungsional Periodikal
Credit Coordinator Development Program Fungsional Periodikal
Unit Head Development Program Fungsional Periodikal
Account Officer Development Program Fungsional Periodikal
Representative Head Development Program Manajerial Periodikal
Branch Head Development Program Manajerial Periodikal
Marketing Head Development Program Manajerial Periodikal
Credit Region Head Development Program Manajerial Periodikal
Remedial Region Head Development Program Manajerial Periodikal
Support and Warehouse Region Head Development Program Manajerial Periodikal
B. New Employee Orientation Program:
Branch Junior Officer Development Program Fungsional Periodikal
Management Trainee Future Fungsional Periodikal
Management Trainee Future Data & Technology Fungsional Periodikal
C. Astra Leadership Development Program:
Astra Basic Management Program Manajerial Periodikal
Astra First Line Management Program Manajerial Periodikal
Astra Middle Management Program Manajerial Periodikal
Astra Senior Manager Management Program Manajerial Periodikal
Astra General Management Program Manajerial Periodikal
Astra General Management Extension Program Manajerial Periodikal
D. General Training:
DMAIC for Process Improvement Umum Insidental
Five Steps of Suggestion System Umum Insidental
Excel for New Processor & Coordinator Umum Insidental
Unlock the Leader in Me Umum Insidental
Leader Mentoring Umum Insidental
Coaching Skill for Leader Umum Insidental
Technical Training for Frontliner Fungsional Insidental
Technical Training for Coordinator Fungsional Insidental
a. Pelatihan eksternal
Sebagai pelengkap dari pelatihan di lingkungan Perseroan, Perseroan juga mengirimkan para karyawannya untuk
mengikuti seminar, workshop, dan pendidikan pada lembaga-lembaga tertentu di dalam dan luar negeri. Berikut ini
adalah keterangan mengenai pelatihan eksternal tersebut:
Pelatihan Eksternal Kategori Jadwal Pelatihan
Certified DMAIC Greenbelt Lean Six Sigma Umum Insidental
Certified DMAIC Blackbelt Lean Six Sigma Umum Insidental
Design Thinking Umum Insidental
Effective Leadership Umum Insidental
Building Interpersonal Skill Effective Supervisory Management Strategic Umum Insidental
Business Analyst Digital CX Blueprint Managing Data Analytics For Better Umum Insidental
Behavior Based Interview Umum Insidental
Personal Branding and Excellence Public Speaking Umum Insidental
Mini MBA Umum Insidental
Crucial Conversation Umum Insidental
85
Page 109
Pelatihan Eksternal Kategori Jadwal Pelatihan
Strategic Sensibility Umum Insidental
Building High Performing Teams and Culture Umum Insidental
Kesejahteraan Karyawan
Selain menerima gaji yang telah memenuhi standar Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten, serta
kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti yang tersebut di atas, Perseroan juga menyediakan berbagai
fasilitas, antara lain:
a. Fasilitas pinjaman
• Pinjaman untuk kepemilikan sepeda motor
• Pinjaman untuk kepemilikan mobil
b. Tunjangan hari raya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
c. Gratifikasi Tahunan diberikan berdasarkan prestasi dan kemampuan karyawan yang bersangkutan, serta hasil usaha
Perseroan.
d. Bantuan Pengobatan rawat jalan dan rawat inap baik bagi karyawan, istri/suami sah serta anak sah; serta bantuan
persalinan bagi karyawati dan istri karyawan sesuai kebijakan Perseroan.
e. Keikutsertaan karyawan pada program BPJS Kesehatan.
f. Keikutsertaan karyawan pada program BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang mencakup:
• Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
• Jaminan Hari Tua (JHT)
• Jaminan Kematian (JKM)
g. Keikutsertaan karyawan pada program Jaminan Pensiun di BPJS.
h. Tunjangan pengobatan dan rumah sakit
i. Bantuan lainnya
• Bantuan Pernikahan bagi karyawan sesuai kebijakan Perseroan.
• Sumbangan Kedukaan apabila karyawan maupun istri/suami karyawan (bagi yang sudah berkeluarga), atau
orangtua karyawan (bagi yang belum berkeluarga), atau anak sah dari karyawan yang terdaftar pada Perusahaan
meninggal dunia sesuai kebijakan Perseroan.
• Tambahan bantuan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident) dan Asuransi Jiwa (Life Insurance)
bagi karyawan sesuai kebijakan Perseroan.
j. Dana Pensiun
Dengan mengacu kepada Surat Keputusan Direksi AI No. 95/Pend.DPA/XI/2002 tanggal 22 November 2002 tentang
Peraturan Dana Pensiun Astra yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep-055/KM.6/2003 tanggal 4 Februari 2003
dan telah didaftarkan dalam Buku Daftar Umum Direktur Dana Pensiun Departemen Keuangan Republik Indonesia
dengan No. 03.06.00178.DPPK tanggal 20 Februari 2003, maka Perseroan merupakan Mitra Pendiri dari Dana Pensiun
Astra dan dengan demikian maka terhitung sejak tanggal pendirian Dana Pensiun Astra dimaksud, Perseroan telah
mengikutsertakan karyawannya dalam Program Pensiun Manfaat Pasti dari Dana Pensiun Astra.
Sejak tanggal 6 September 2005, Perseroan memiliki dua jenis program pensiun, yaitu program pensiun imbalan pasti
dan program pensiun iuran pasti. Dimana Dana Pensiun Astra dilanjutkan menjadi “Dana Pensiun Astra Satu”,
yang khusus menangani program pensium imbalan pasti, dan ditujukan untuk karyawan yang telah menjadi peserta
Dana Pensiun Astra sebelum atau pada tanggal 20 April 1992. Sedangkan program pensiun iuran pasti dikelola oleh
“Dana Pensiun Astra Dua” yang ditujukan untuk karyawan yang menjadi peserta Dana Pensiun Astra sesudah tanggal
20 April 1992.
86
Page 110
F. Struktur Organisasi Perseroan
G. Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroandan Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum
Hubungan Kepengurusan dan Pengawasan antara Perseroan dan Pemegang Saham pada saat Prospektus ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:
Nama Perseroan PT Astra International Tbk
Rudy Presiden Komisaris Wakil Presiden Direktur
Thomas Junaidi Alim. W Komisaris Direktur
R. Nunu Soetjahja Noegroho Komisaris Independen -
Margono Tanuwijaya Komisaris Independen -
Siswadi Presiden Direktur -
Valentina Chai Wei Li Direktur -
Sri Harjati Direktur -
Indra Gunawan Direktur -
Daniel Hartono Direktur -
Setia Budi Direktur -
87
Page 111
H. Diagram kepemilikan
Berikut diagram kepemilikan saham Perseroan sebagai berikut:
*Kepemilikan tidak langsung/indirect shareholding
**) Perseroan tidak memiliki informasi atas kepemilikan saham Masyarakat di bawah 20% (dua puluh persen) dalam Jardine Matheson Holdings Limited (Bermuda) dan dalam Jardine Cycle & Carriage
Limited (Singapura).
Catatan:
Diagram kepemilikan di atas merupakan diagram kepemilikan Perseroan secara vertikal hingga tanggal Prospektus diterbitkan. Terkait pengungkapan diagram kepemilikan secara horizontal, dapat
merujuk kepada Struktur Grup Usaha Astra pada Laporan Tahunan 2025 Astra halaman 92-93 (https://www.astra.co.id/investor-relations/annually-update), mengingat Perseroan merupakan
perusahaan jasa keuangan dalam Struktur Grup Usaha Astra.
Merujuk pada definisi “Pengendali” sebagaimana dimuat pada Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang,
maka “Pengendali” Perseroan adalah PT Astra Internasional Tbk sebagai pihak yang memiliki saham lebih dari 50% (lima
puluh persen) dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam Perseroan. Berdasarkan kepemilikan saham
Perseroan tersebut, PT Astra Internasional Tbk mempunyai kemampuan untuk menentukan dengan cara apapun
pengelolaan dan/atau kebijaksanaan Perseroan. Selain PT Astra Internasional Tbk, Perseroan tidak mempunyai
informasi mengenai pihak lain yang mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijaksanaan Perseroan.
Selanjutnya merujuk pada definisi ‘Pemegang Saham Pengendali’ sebagaimana dimuat pada Peraturan OJK No.
4/POJK.05/2013 tanggal 21 November 2013 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Pada
Perusahaan Perasuransian, Dana Pensiun, Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Penjaminan, maka ‘Pemegang
Saham Pengendali’ Perseroan adalah Astra, sebagai pihak yang memiliki saham lebih dari 25% (dua puluh lima per
seratus) dari seluruh saham yang telah disetor penuh dan mempunyai hak suara dalam Perseroan. Astra sebagai
Pemegang Saham Pengendali Perseroan telah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-498/NB.1/2014 tanggal 27 Maret 2014 tentang Penetapan Kelulusan
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pemegang Saham Pengendali PT Federal International Finance Atas Nama
PT Astra International Tbk. Dengan demikian Pemegang Saham Pengendali Perseroan telah melakukan pemenuhan atas
Peraturan OJK No. 4/POJK.05/2013 tanggal 21 November 2013 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak
Utama Pada Perusahaan Perasuransian, Dana Pensiun, Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Penjaminan juncto
Peraturan OJK No. 27/POJK.03/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak
Utama Lembaga Jasa Keuangan.
Terkait susunan pemegang saham di PT Astra Internasional Tbk, pemegang saham terbesar adalah Jardine Cycle &
Carriage Ltd., perusahaan yang didirikan di Singapura (“JCC”), dimana JCC merupakan entitas anak dari Jardine
Matheson Holdings Limited, suatu perusahaan publik yang didirikan di Bermuda.
88
Page 112
I. Keterangan Singkat Tentang Pemegang Saham Yang Berbentuk Badan Hukum
PT Astra International Tbk (“ASTRA”)
a. Pendirian dan Perubahan
ASTRA didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas “P.T. Astra International Incorporated” No. 67 tanggal
20 Februari 1957 yang dibuat di hadapan Sie Khwan Djioe, Notaris di Jakarta dan telah: (i) mendapatkan pengesahan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya No. J.A.5/53/5 tanggal 1 Juli 1957 dan
(ii) didaftarkan pada Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 1289 pada tanggal 20 Juli 1957 serta (iii) diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 85 tanggal 22 Oktober 1957, Tambahan No. 1117 (selanjutnya disebut
“ASTRA”);
Anggaran Dasar ASTRA telah beberapa kali diubah dan perubahan terakhir adalah berdasarkan: Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar ASTRA No. 77 tanggal 30 April 2024 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia serta dicatat dalam Database Sisminbakum sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan
No. AHU-0027654.AH.01.02. Tahun 2024 tanggal 13 Mei 2024; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0091451.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 13 Mei 2024 dan (iii) diumumkan dalam Tambahan No.15920 dari BNRI
No. 44 tanggal 31 Mei 2024, sehubungan denganperubahan Pasal 3 Anggaran Dasar ASTRA.
b. Pengurus dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat ASTRA No. 65 tanggal 19 November 2025 yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) diberitahukan kepada dan diterima serta dicatat dalam Database
Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0365259 tanggal 24 Desember 2025; dan (ii)
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0291722.AH.01.11.Tahun 2025 pada tanggal 24 Desember 2025.
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris ASTRA, sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Djony Bunarto Tjondro
Wakil Presiden Direktur : Rudy
Direktur : Gidion Hasan
Direktur : Henry Tanoto
Direktur : Santosa
Direktur : Gita Tiffani
Direktur : FXL. Kesuma
Direktur : Hamdani Dzulkarnaen Salim
Direktur : Thomas Junaidi Alim W.
Direktur : Hsu Hai Yeh
Komisaris
Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont
Komisaris Independen : Muliaman Darmansyah Hadad
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : Stephen Patrick Gore
Komisaris : Benjamin Herrenden Birks
Komisaris : Lincoln Lin Feng Pan
Komisaris : Lee Liang Whye
c. Permodalan
Struktur Permodalan ASTRA yang terakhir dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar
ASTRA No. 45 tanggal 22 April 2021 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah:
(i) diberitahukan kepada dan diterima serta dicatat dalam Database Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
89
Page 113
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0297798 tanggal 7 Mei 2021, dan (iii) diumumkan dalam Tambahan No.21909 dari BNRI
No. 51 tanggal 26 Juni 2021, dengan rincian sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) yang terbagi atas 60.000.000.000 (enam puluh
miliar) saham dengan nilai nominal masing-masing sebesar Rp50,- (lima puluh Rupiah) tiap
sahamnya;
Modal Ditempatkan : Rp2.024.177.657.000,- (dua triliun dua puluh empat miliar seratus tujuh puluh tujuh juta
enam ratus lima puluh tujuh ribu Rupiah) yang terbagi atas 40.483.553.140 (empat puluh
miliar empat ratus delapan puluh tiga juta lima ratus lima puluh tiga ribu seratus empat
puluh) saham;
Modal Disetor : Rp2.024.177.657.000,- (dua triliun dua puluh empat miliar seratus tujuh puluh tujuh juta
enam ratus lima puluh tujuh ribu Rupiah) yang terbagi atas 40.483.553.140 (empat puluh
miliar empat ratus delapan puluh tiga juta lima ratus lima puluh tiga ribu seratus empat
puluh) saham.
Selanjutnya, berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 31 Desember 2025 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham
Registra selaku Biro Administrasi Efek ASTRA, susunan pemegang saham dan komposisi kepemilikan saham dalam
ASTRA adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 50,- Per Saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 60.000.000.000 3.000.000.000.000,-
Pemegang Saham
1. Jardine Cycle & Carriage Limited 20.288.255.040 1.014.412.752.000,- 50,11
2. Masyarakat lainnya (kepemilikan di bawah
19.925.460.300 996.273.015.000,- 49,22
5%)
3. Saham Treasuri 269.837.800 13.491.890.000,- 0,67
Modal Ditempatkan dan Disetor 40.483.553.140 2.024.177.657.000,- 100,00
Saham Dalam Portepel 19.516.446.860 975.822.343.000,-
d. Kegiatan Usaha
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Ayat 1 Anggaran Dasar ASTRA, maksud dan tujuan ASTRA ialah berusaha dalam bidang
perdagangan, industri, pertambangan, pengangkutan, pertanian, pembangunan (konstruksi dan real estat) dan jasa
(aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, jasa informasi dan komunikasi); pengadaan listrik, treatment dan pemulihan
material sampah, serta aktivitas penunjang kantor dan aktivitas penunjang usaha lainnya.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Ayat (2) Anggaran Dasar ASTRA, untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,
ASTRA dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
I. Kegiatan Usaha Utama
a) Perdagangan:
- perdagangan besar mobil baru;
- perdagangan eceran mobil baru;
- reparasi mobil;
- perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil;
- perdagangan eceran suku cadang dan aksesori mobil;
- perdagangan besar sepeda motor baru;
- perdagangan eceran sepeda motor baru;
- perdagangan besar suku cadang sepeda motor dan aksesorinya;
- perdagangan eceran suku cadang sepeda motor dan aksesorinya;
- reparasi dan perawatan sepeda motor;
- perdagangan besar buah yang mengandung minyak;
- perdagangan besar minyak dan lemak nabati;
90
Page 114
- perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang lainnya.
b) Industri:
- industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih;
- industri sepeda motor roda dua dan tiga;
- industri komponen dan suku cadang mesin dan turbin;
- industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan industri trailer dan semi trailer;
- industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih;
- industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga;
- reparasi mesin untuk keperluan khusus;
- industri produk dari batu bara;
- industri briket batu bara;
- industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil);
- reparasi baterai dan akumulator listrik;
- industri baterai untuk kendaraan bermotor listrik.
c) Pertambangan:
- pertambangan batu bara;
- aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya.
d) Pengangkutan:
- aktivitas pelayanan kepelabuhan laut;
- penanganan kargo;
- aktivitas jalan tol;
- angkutan bermotor untuk barang umum;
- angkutan bermotor untuk barang khusus.
e) Pertanian:
- perkebunan buah kelapa sawit.
f) Pembangunan (konstruksi dan real estat):
- penyiapan lahan;
- konstruksi bangunan sipil jalan;
- konstruksi gedung perkantoran;
- konstruksi gedung industri;
- jasa pekerjaan konstruksi prapabrikasi bangunan gedung;
- konstruksi bangunan pelabuhan bukan perikanan;
- jasa pekerjaan konstruksi prapabrikasi bangunan sipil;
- pembongkaran;
- real estat yang dimiliki sendiri atau disewa.
g) Jasa (aktivitas professional, ilmiah dan teknis; jasa informasi dan komunikasi);
- aktivitas konsultasi manajemen lainnya;
- aktivitas pengolahan data;
- aktivitas jasa informasi lainnya YTDL;
- portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial.
h) Pengadaan Listrik:
- penjualan tenaga listrik;
- pembangkit, transmisi, distribusi dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha;
- pembangkit, transmisi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha;
- pembangkit, distribusi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha;
- distribusi dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha;
- pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik;
- aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya.
i) Treatment dan pemulihan material sampah:
- pengumpulan limbah berbahaya.
j) Aktivitas penunjang kantor dan aktivitas penunjang usaha lainnya:
91
Page 115
- aktivitas call centre.
II. Kegiatan Usaha Penunjang:
Kegiatan usaha lain yang berkaitan dan menunjang kegiatan usaha utama sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
J. Keterangan Tentang Entitas Asosiasi
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Entitas Asosiasi dengan kepemilikan secara langsung
sebagai berikut:
Jumlah Junlah
Aset Pendapatan
Entitas Entitas
Nama Entitas Status Tahun Asosiasi Asosiasi
No. Domisili Kegiatan Usaha Pendirian Kepemilikan
Asosiasi Operasional Penyertaan terhadap terhadap
Jumlah Jumlah
Aset Pendapatan
Perseroan Perseroan
1. PT Astra Digital Arta Jakarta Pada khususnya sebagai Beroperasi 2018 25,00% 2018 1,9% 0,4%
(“ADA”) Pusat penerbit uang elektronik
(e-money)
K. Perjanjian-Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (Joint Financing)
No. Perihal Uraian
1. Nama Perjanjian Akta Perjanjian Pembiayaan Bersama (Joint Financing) No. 05 tanggal 2 Juni 2005,
dibuat di hadapan Fransiscus Xaverius Budi Santoso Isbandi, S.H., Notaris di
Jakarta, selanjutnya mengalami perubahan terakhir berdasarkan Perubahan
Perjanjian Fasilitas Pembiayaan No. 006/PTBC/JF/PP/1020 tanggal 1 Oktober 2020,
dibuat di bawah tangan juncto Surat Bank Commonwealth No. SEC/2023/11/001
tanggal 17 November 2023, Perihal: Persetujuan Perpanjangan Perjanjian
Kerjasama Fasilitas Pembiayaan Bersama (“Surat Persetujuan”), yang dikeluarkan
dan ditandatangani oleh Direktur Retail & SME Business dan SME & JF Business
Head Bank Commonwealth dan telah disetujui oleh Perseroan dengan turut di
tandatangani oleh Presiden Direktur dan Direktur Perseroan (selanjutnya secara
bersama-sama disebut “Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Bank Commonwealth”).
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Bank Commonwealth (“Bank Commonwealth”).
Perseroan dan Bank Commonwealth secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
Maksud dan Tujuan Perjanjian Perseroan dan Bank Commonwealth mengadakan kerjasama dalam rangka
pemberian pembiayaan bersama dalam bentuk pembiayaan kepada
konsumen/nasabah Perseroan untuk membeli kendaraan (Pembiayaan
Konsumen).
Kerjasama Fasilitas Pembiayaan Perseroan dan Bank Commonwealth mengadakan kerjasama dalam rangka
Bersama pemberian pembiayaan bersama dalam bentuk pembiayaan kepada
konsumen/Debitur untuk membeli kendaraan (Pembiayaan Konsumen) dengan
Porsi Pembiayaan yang disediakan oleh Bank Commonwealth yaitu setinggi-
tingginya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Fasilitas
pembiayaan ini diberikan dengan kondisi sebagai berikut:
a. bersifat revolving, yaitu dalam hal terjadi pembayaran, baik sebesar cicilan
maupun pelunasan oleh Debitur/Konsumen, maka sisa Porsi Pembiayaan
ini dapat dipakai kembali.
b. Bersifat without resourse, yaitu Fasilitas Pembiayaan tanpa adanya
kewajiban Perusahaan Mitra untuk membeli kembali porsi piutang Bank
dalam hal terjadinya gagal bayar oleh Debitur/Konsumen.
c. Bersifat one liquidation, yaitu Fasilitas Pembiayaan yang telah ditarik wajib
dilakukan pembayaran angsuran secara bulanan hingga seluruh pinjaman
Debitur pada Kreditur lunas.
d. Fasilitas Pembiayan bersifat tidak mengikat (uncommitted) untuk
penyediaan dana Porsi Pembiayaan.
92
Page 116
No. Perihal Uraian
Selama berlangsungnya perjanjian ini, Perseroan dan Bank Commonwealth setuju
untuk memberikan fasilitas pembiayaan secara bersama berdasarkan struktur
pembiayaan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) jumlah pembiayaan bersama kepada Debitur maksimum sebesar 90% dari
harga kendaraan (on the road);
(ii) jumlah porsi pembiayaan Perseroan adalah minimum sebesar 5% (lima
persen) dan Porsi Pembiayaan Bank adalah maksimum sebesar 95% dari
jumlah Fasilitas Pembiayaan Bersama; atau
(iii) jumlah uang muka adalah minimum sebesar 20% (dua puluh) persen untuk
fasiitas pembiayaan bersama (joint financing); atau
(iv) jumlah lain sebagaimana disetujui oleh Para Pihak yang dinyatakan dalam
surat tersendiri (bila ada) dengan tetap memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jangka waktu Kerjasama Jangka Waktu Kerjasama pemberian Fasilitas Pembiayaan Bersama ini, berlaku
hingga 30 Oktober 2026.
Pembatasan tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat:
(i) menghalangi penerbitan/pelaksanaan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I
Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 dan rencana penggunaan dana
hasil PUB PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance Tahap
I Tahun 2026 dan/atau; (ii) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari
para pemegang Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta
persetujuan/pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Bank Commonwealth
untuk melaksanakan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International
Finance Tahap I Tahun 2026 .
2. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Dalam Rangka Pemberian Fasilitas Pembiayaan Bersama No.
01/PKS/JF/IX/2014 tanggal 26 September 2014, di bawah tangan, selanjutnya
mengalami perubahan terakhir berdasarkan Addendum I Perubahan dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Kerjasama Dalam Rangka Pemberian Fasilitas
Pembiayaan Bersama No. 01/PKS/JF/IX/2014 tanggal 2 September 2025 dibuat di
bawah (“Perubahan Perjanjian”)tangan (selanjutnya secara bersama-sama
“Perjanjian Pembiayaan Bersama Bank CIMB Niaga”).
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Bank CIMB Niaga Tbk (“Bank CIMB Niaga”).
Perseroan dan Bank CIMB Niaga secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
Maksud dan Tujuan Perjanjian Bank CIMB Niaga dan Perseroan setuju/sepakat untuk melakukan kerjasama
pemberian Fasilitas Pembiayaan Bersama kepada Debitur (Debitur, yaitu:
perorangan, yang mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Bersama dari Kreditur
berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen untuk pembelian obyek
pembiayaan bersama) sesuai dengan struktur pembiayaan sebagaimana yang
diatur dalam Perjanjian Pembiayaan Bersama Bank CIMB Niaga serta tunduk pada
seluruh ketentuan perundang-undangan yang telah maupun yang akan berlaku
kemudian berkaitan dengan pemberian fasilitas Pembiayaan Bersama. Dalam
memberikan Fasilitas Pembiayaan Bersama, Bank menunjuk Perseroan untuk
melakukan segala tindakan berkaitan dengan tugas & tanggung jawabnya selaku
Kuasa Bank sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian ini.
Kerjasama Fasilitas Pembiayaan Bank CIMB Niaga dari waktu ke waktu selama berlangsungnya perjanjian ini, akan
Bersama memberikan Fasilitas Pembiayaan Bersama kepada Debitur melalui Perseroan
selaku Kuasa Bank dengan jumlah setinggi-tingginya sebesar
Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Plafon kerjasama bersifat Revolving.
b) Sifat Pembiayaan Bersama yang diberikan kepada Debitur adalah bersifat
“On Liquidation”, yang berarti bahwa atas fasilitas Pembiayaan Bersama
yang telah ditarik wajib dilakukan pembayaran angsuran secara bulanan
hingga seluruh pinjaman Debitur kepada Kreditur lunas.
c) Jumlah Pembiayaan Bersama bagi setiap Debitur adalah maksimal
sebesar Rp50.000.000.- (lima puluh juta Rupiah) untuk motor baru.
93
Page 117
No. Perihal Uraian
Selama berlangsungnya Perjanjian Pembiayaan Bersama Bank CIMB Niaga, Bank
CIMB Niaga dan Perseroan setuju untuk memberikan Fasilitas Pembiayaan
Bersama kepada Debitur sesuai struktur pembiayaan dan ketentuan-ketentuan
lain dalam Perjanjian, dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Maksimum pembiayaan untuk motor sebesar 75% (tujuh puluh lima
persen) dari harga kendaraan (on the road) untuk motor baru;
b) Jumlah porsi pembiayaan:
• Perseroan: minimal 10% (sepuluh persen); dan
• Bank : setinggi-tingginya sebesar 90% (sembilan puluh
persen) dari jumlah Fasilitas Pembiayaan Bersama.
Jangka waktu Kerjasama Kerjasama berdasarkan Perjanjian ini diperpanjang untuk jangka waktu selama 1
(satu) tahun sejak tanggal Perubahan Perjanjian ditandatangani, dengan ketentuan
bahwa:
a. Bank berhak dan akan melakukan evaluasi atas realisasi kerjasama ini
sedikitnya setiap setahun sekali.
b. Jangka waktu Fasilitas Pembiayaan Bersama kepada Debitur adalah
maksimal 3 (tiga) tahun atau 36 (tiga puluh enam) bulan.
c. Jangka waktu penarikan fasilitas pembiayaan bersama (Availability Period)
adalah sampai dengan tanggal 30 Juni 2026. Jangka waktu dapat
diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari Bank CIMB Niaga setelah
mempertimbangkan permohon tertulis dari Perseroan. Persetujuan
merupakan satu kesatuan dari Perjanjian ini.
d. Perjanjian dapat diperpanjang sementara selama 3 (tiga) bulan, tanpa
merubah syarat dan ketentuan yang berlaku saat ini. Perpanjangan
sementara dapat dilakukan dengan menggunakan Surat Pemberitahuan
Perpanjangan Sementara yang di keluarkan oleh Bank CIMB Niaga dan
disetujui oleh Perseroan.
e. Hak dan kewajiban Para Pihak berdasarkan Perjanjian Pembiayaan
Bersama Bank CIMB Niaga ini tetap berlaku dan mengikat hingga seluruh
kewajiban pembayaran Debitur berdasarkan Perjanjian Pembiayaan
Konsumen telah berakhir secara hukum atau telah diselesaikan dengan
cara (i) pelunasan oleh Debitur; atau (ii) penjualan Objek Pembiayaan (baik
hasil penjualan memenuhi nilai pelunasan maupun tidak); atau (iii)
pencairan klaim asuransi atas Objek Pembiayaan (baik nilai pencairan klaim
memenuhi nilai pelunasan maupun tidak); atau (iv) telah Hapus Buku
kecuali terdapat pembayaran dari Debitur dikemudian hari.
Pembatasan tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat:
(i) menghalangi penerbitan/pelaksanaan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I
Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 dan rencana penggunaan dana
hasil PUB PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance Tahap
I Tahun 2026 dan/atau; (ii) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari
para pemegang Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta
persetujuan/pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Bank CIMB Niaga
untuk melaksanakan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International
Finance Tahap I Tahun 2026 .
3. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Pemberian Fasilitas Kredit Bersama (Joint Financing) No.
238/12.14/DP/FIF tanggal 19 Desember 2014, dibuat di bawah tangan yang
selanjutnya mengalami perubahan berdasarkan Addendum Pertama Perjanjian
Kerjasa Sama Pemberian Fasilitas Kredit Secara Bersama (Joint Financing) No.
JF/25/001/Amend/CL tanggal 2 September 2025 (selanjutnya disebut “Perjanjian
Kerjasama Pembiayaan Bank Permata”).
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”) .
Perseroan dan Bank Permata secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
Maksud dan Tujuan Perjanjian Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Bank Permata, Bank Permata dan
Perseroan (secara bersama-sama disebut “Kreditur”) memberikan fasilitas
kredit/Fasilitas Pembiayaan kepada Debitur (Debitur, yaitu: perorangan atau
badan usaha yang memperoleh fasilitas kredit dari Kreditur), berdasarkan analisa
Perseroan layak mendapatkan pembiayaan dan telah memenuhi syarat dan
94
Page 118
No. Perihal Uraian
ketentuan pemberian Fasilitas Pembiayaan berdasarkan Perjanjian Awal. Bank
Permata tidak berhubungan langsung dengan Debitur, akan tetapi melalui atau
dikuasakan kepada Perseroan dan Manajer, sehingga dengan demikian dalam
rangka kerja sama ini, setiap hubungan dengan Debitur baik secara lisan maupun
tertulis, kedudukan Bank Permata diwakili oleh Perseroan dan Manajer. Pemberian
Fasilitas Pembiayaan ini tunduk terhadap semua ketentuan/peraturan yang telah
berlaku maupun yang akan dinyatakan berlaku oleh Bank Indonesia dan/atau pihak
yang berwenang terkati pemberian Fasilitas Pembiayaan.
Kerjasama Fasilitas Pembiayaan Bank Permata bersedia untuk menyediakan total dana Porsi Pembiayaan Bank
Bersama secara Revolving Basis untuk seluruh Pembiayaan Bersama dan Pembelian Piutang
secara bersama-sama tidak melebihi Rp6.100.000.000.000,- (enam triliun seratus
miliar Rupiah), dan dari total dana porsi pembiayaan tersebut dialokasikan untuk
pembiayaan rumah tangga dan elektronik maksimal sebesar Rp200.000.000.000,-
(dua ratus miliar Rupiah). Bank Permata dan Perseroan sepakat atas pembagian
komposisi pembiayaan kreditur, sebagai berikut:
• Porsi pembiayaan bersama, pembelian piutang, barang rumah tangga dan
elektronik untuk Bank Permata maksimal 90% (sembilan puluh persen) dari
jumlah pembiayaan; dan
• Porsi pembiayaan bersama, pembelian piutang, barang rumah tangga dan
elektronik untuk Perseroan maksimal 10% (sepuluh persen) dari jumlah
pembiayaan.
Jangka waktu Kerjasama Kerjasama berdasarkan perjanjian ini berlaku sejak tanggal perjanjian ini
ditandatangani oleh Perseroan dan Bank Permata untuk jangka waktu yang tidak
ditentukan batas waktunya, namun demikian apabila dikehendaki, Perseroan dan
Bank Permata masing-masing atas pertimbangannya sendiri berhak untuk
mengakhiri Perjanjian Awal ini dengan ketentuan sebagai berikut:
• Pihak yang bermaksud mengakhiri Perjanjian Awal wajib untuk
memberitahukan secara tertulis kepada pihak lainnya dengan mencantumkan
tanggal efektif pengakhiran Perjanjian Awal ini.
• Surat pemberitahuan tersebut pada angka (1) di atas wajib telah diterima oleh
Pihak lainnya paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender sebelum
tanggal efektif pengakhiran Perjanjian dimaksud.
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perjanjian Kerjasama Pembiayaan
Bank Permata tersebut di atas masih tetap berlaku dan mengikat bagi Perseroan
dan Bank Permata, dengan demikian kerjasama pembiayaan tersebut tetap tunduk
kepada ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Bank
Permata.
Pembatasan tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat:
(i) menghalangi penerbitan/pelaksanaan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I
Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 dan rencana penggunaan dana
hasil PUB PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance Tahap
I Tahun 2026 dan/atau; (ii) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari
para pemegang Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta
persetujuan/pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Bank Permata untuk
melaksanakan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026 .
4. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Syariah berdasarkan Akad Kerjasama
Pembiayaan Bersama Secara Syariah No. 139/BP/CL/V/07 tanggal 4 Mei 2007 yang
dibuat di bawah tangan, selanjutnya mengalami beberapa kali mengalami
perubahan dimana perubahan yang terakhir berdasarkan Perubahan Pertama
Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Kerjasama Pembiayaan Bersama Secara
Syariah No: 1091/BP/CL/IV/2020 tanggal 24 April 2020 yang dibuat di bawah
tangan (selanjutnya disebut “Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Syariah Bank
Permata”).
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”)
Perseroan dan Bank Permata secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
95
Page 119
No. Perihal Uraian
Maksud dan Tujuan Perjanjian Bank Permata bersama-sama Perseroan bersedia untuk memberikan Fasilitas
Pembiayaan kepada Nasabahnya untuk pembelian kendaraan roda dua/sepeda
motor khususnya murabahah. sebagai salah satu pemberi Fasilitas Pembiayaan,
Bank Permata tidak berhubungan langsung dengan Nasabah akan tetapi melalui
dan dikuasakan (wakalah) kepada Perseroan atau Manajer, sehingga dengan
demikian dalam rangka kerja sama ini setiap hubungan dengan Nasabah baik
secara lisan maupun tertulis, kedudukan Bank Permata diwakili oleh Perseroan
atau Manajer.
Kerjasama Fasilitas Pembiayaan Bank Permata dari waktu ke waktu akan memberikan Fasilitas Pembiayaan kepada
Bersama Nasabah melalui Perseroan selaku kuasa Bank Permata dengan Porsi Pembiayaan
Bank Permata tidak melebihi limit kerjasama sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga
triliun Rupiah) atau jumlah lain atas kesepakatan para pihak.
Jangka waktu Kerjasama Kerjasama Fasilitas Pembiayaan Syariah ini berlaku sejak ditandatangani oleh
Perseroan dan Bank Permata untuk jangka waktu yang tidak ditentukan batas
waktunya.
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perjanjian Kerjasama Pembiayaan
Syariah Bank Permata tersebut di atas masih tetap berlaku dan mengikat bagi
Perseroan dan Bank Permata, dengan demikian kerjasama pembiayaan tersebut
tetap tunduk kepada ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Kerjasama
Pembiayaan Syariah Bank Permata.
Pembatasan tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat:
(i) menghalangi penerbitan/pelaksanaan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I
Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 dan rencana penggunaan dana
hasil PUB PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance Tahap
I Tahun 2026 dan/atau; (ii) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari
para pemegang Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta
persetujuan/pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Bank Permata untuk
melaksanakan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026.
5. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Bersama (Joint Financing) Antara PT Federal
International Finance Dengan PT Astra Multi Finance No. 001/FIF/PKS/IX/2020 dan
No. 001/AMF/PKS/IX/2020 tanggal 29 September 2020 (selanjutnya disebut
“Perjanjian Kerjasama Pembiayaan AMF”);
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Astra Multi Finance (“AMF”).
Selanjutnya, Perseroan dan AMF disebut “ Para Pihak”.
Maksud dan Tujuan Perjanjian 1. Kreditur (Perseroan dan AMF) secara bersama-sama memberikan Fasilitas
Pembiayan kepada Debitur (Debitur: perorangan atau badan usaha yang
menggunakan Fasilitas Pembiayaan dari Kreditur melalui Perseroan/Manajer
Fasilitas dan telah memenuhi ketentuan dalam Perjanjian ini serta telah
menandatangani Perjanjian Pembiayaan) berupa Fasilitas Pembiayaan
kendaraan bermotor roda dua (baru) dengan merk Honda (Matic High End)
yang berdasarkan analisa Perseroan layak mendapatkan pembiayaan dan
telah memenuhi syarat dan ketentuan pemberian Fasilitas Pembiayaan
berdasarkan Perjanjian ini.
2. AMF tidak berhubungan langsung dengan Debitur, akan tetapi melalui atau
dikuasakan kepada Perseroan/Manajer, sehingga dengan demikian dalam
rangka kerja sama ini, setiap hubungan dengan Debitur baik secara lisan
maupun tertulis, kedudukan AMF akan diwakili oleh Perseroan dan Manajer.
3. Pemberian Fasilitas Pembiayaan berdasarkan Perjanjian ini tunduk terhadap
semua ketentuan/peraturan yang telah berlaku maupun yang akan
dinyatakan berlaku berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-
undangan di Indonesia yang berlaku dan/atau pihak yang berwenang terkait
pemberian Fasilitas Pembiayaan.
Kerjasama Fasilitas Pembiayaan 1. AMF bersedia untuk menyediakan total dan Porsi Pembiayaan AMF secara
Bersama Revolving Basis untuk seluruh Pembiayaan Bersama secara bersama-sama
sampai dengan maksimal Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah).
96
Page 120
No. Perihal Uraian
2. Para Pihak sepakat atas pembagian komposisi pembiayaan Kreditur adalah
ditetapkan, sebagai berikut:
a. Porsi Pembiayaan Bersama untuk AMF adalah maksimal 99% dari jumlah
Pinjaman.
b. Porsi Pembiayaan Bersama untuk Perseroan adalah minimal 1% dari
jumlah Pinjaman.
3. Dalam memberikan Fasilitas Pembiayaan, Perseroan dan/atau Manajer akan
senantiasa menjalankan secara konsisten perlakuan dan perhatian yang sama
sebagaimana halnya Perseroan dan/atau Manajer memberikan suatu fasilitas
pembiayaan sendiri.
Jangka waktu Kerjasama 1. Perjanjian ini berlaku selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal
ditandatanganinya Perjanjian dan dapat diperpanjang dengan sendirinya
(otomatis) untuk jangka waktu yang sama dengan syarat dan ketentuan yang
sama dengan Perjanjian ini. Ketentuan perpanjangan dengan sendiri ini akan
berlangsung sepanjang tidak ditentukan lain oleh Para Pihak . Pada tanggal
diterbitkannya Prospektus ini, Perjanjian Kerjasama Pembiayaan ini masih
tetap berlaku dan mengikat bagi Perseroan dan AMF.
2. Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu kerja sama berakhir dengan
ketentuan bahwa Pihak yang ingin mengkakhiri Perjanjian ini wajib
memberitahukan kepada Pihak lainnya dengan pemberitahuan tertulis
terlebih dahulu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum
dilakukan pengakhiran Perjanjian ini.
3. Seluruh hak dan kewajiban Para Pihak berdasarkan Perjanjian ini tetap berlaku
dan mengikat hingga seluruh kewajiban pembayaran Debitur berdasarkan
Perjanjian Pembiayaan telah lunas dan atau berakhir.
4. Para Pihak sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”) Indonesia sepanjang
mengenai disyaratkan suatu keputusan badan peradilan untuk pengakhiran
suatu perjanjian.
Pembatasan tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat:
(i) menghalangi penerbitan/pelaksanaan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I
Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 dan rencana penggunaan dana
hasil PUB PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance Tahap
I Tahun 2026 dan/atau; (ii) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari
para pemegang Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta
persetujuan/pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada AMF untuk
melaksanakan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026.
6. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Pemberian Fasilitas Pembiayaan Secara Bersama (Joint
Financing) No. 249/BJJ/XII/2023/PKS/FIN tanggal 13 Desember 2023, dibuat di
bawah tangan, selanjutnya mengalami perubahan terakhir berdasarkan Addendum
Perjanjian Kerja Sama Pemberian Fasilitas Pembiayaan Secara Bersama (Joint
Financing) No: 311/DB-IF/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024, dibuat di bawah
tangan (“Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Bank Saqu”).
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Bank SAQU Indonesia (d/h PT Bank Jasa Jakarta) (“Bank Saqu”);
Selanjutnya, Perseroan dan Bank Saqu disebut “Para Pihak”.
Maksud dan Tujuan Perjanjian Para Pihak (“Kreditur”) sepakat untuk bekerjasama dalam rangka pembiayaan
bersama kepada Debitur, berupa pembiayaan Fasilitas Pembiayaan atas Objek
Pembiayaan sebagaimana dituangkan dalam Perjanjian Pembiayaan dengan
kriteria-kriteria/syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini. Debitur
adalah perorangan atau badan usaha yang memperoleh Fasilitas Pembiayaan dari
Kreditur
-Objek Pembiayaan:
Kendaraan yang dibiayai harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Kendaraan baru roda dua merek Honda dengan limit pinjaman per kontrak
maksimal Rp50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah); dan
97
Page 121
No. Perihal Uraian
2. Pemasok/Dealer motor harus authorized.
Kerjasama Fasilitas Pembiayaan Bank Saqu bersedia untuk menyediakan total dana Porsi Pembiayaan Bank Saqu
Bersama secara revolving Basis untuk seluruh Pembiayaan Bersama tidak melebihi
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).
-Porsi Pembiayaan:
a. Porsi Pembiayaan Bersama untuk Bank Saqu adalah maksimal 90% dari jumlah
pembiayaan;
b. Porsi Pembiayaan Bersama untuk Perseroan adalah maksimal 10% dari jumlah
pembiayaan.
Jangka waktu Kerjasama Kerja sama ini berlaku sampai dengan 13 Desember 2026. Para Pihak dapat
mengakhiri Perjanjian ini dengan melakukan pemberitahuan tertulis terlebih
dahulu kepada Pihak lain selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender
sebelum dilakukan pengakhiran.
Pembatasan tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat:
(i) menghalangi penerbitan/pelaksanaan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I
Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 dan rencana penggunaan dana
hasil PUB PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance Tahap
I Tahun 2026 dan/atau; (ii) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari
para pemegang Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta
persetujuan/pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Bank Saqu untuk
melaksanakan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance
Tahap I Tahun 2026.
Tidak ada Jaminan milik Perseroan yang diserahkan kepada Bank/Perusahaan Pembiayaan dalam rangka kerjasama pembiayaan.
Jaminan atas Fasiitas Pembiayaan adalah Kendaraan Konsumen/Debitur yang dibiayai berdasarkan Perjanjian Pembiayaan oleh
Perseroan dan Bank/Perusahaan Pembiayaan, selaku Keditur.
L. Perjanjian-Perjanjian Dalam Rangka Penerimaan Fasilitas Kredit/Pinjaman
Jumlah Liabilitas Terutang
Jangka Waktu/
No Fasilitas Kredit No.Perjanjian Kreditur Per Suku Bunga
Jatuh Tempo
31 Desember 2025
1. 1. Fasilitas Akta Perjanjian Kredit PT Bank 1. Fasilitas 1. Fasilitas Installment 1. Fasilitas
Installment Loan No. 122, tanggal 5 Central Asia Installment Loan 10: Rp250 miliar; Installment
10, dengan Februari 2010 yang Tbk (“BCA”) Loan 10: 25 Loan 10:
jumlah tidak dibuat di hadapan Sri Mei 2026. 2. Fasilitas Installment 7,00%/tahun.
melebihi Rp1.500 Buena Brahmana, Pada Tanggal Loan 11: Rp500 miliar;
miliar. S.H., M.Kn, Notaris di diterbitkannya 2. Fasilitas
2. Fasilitas Jakarta, selanjutnya Prospektus ini, 3. Fasilitas Installment Installment
Installment Loan mengalami Fasilitas Loan 12: Rp1.000 Loan 11:
11, dengan perubahan terakhir Installment miliar,- 6,25%-6,75%
jumlah tidak berdasarkan Loan 10 ini /tahun.
melebihi Rp1.500 Perubahan Kedua telah dilunasi 4. Fasilitas Installment
miliar. Puluh Lima Atas oleh Loan 13: Rp0,- (belum 3. Fasilitas
3. Fasilitas Perjanjian Kredit No. Perseroan dilakukan penarikan). Installment
Installment Loan 100/ADD/KCK/2026 sehingga Loan 12:
12, dengan tanggal 8 April 2026 Fasilitas ini 5. Fasilitas PBMM 1: Rp0;- 7,00%/
jumlah pokok dibuat di bawah telah berakhir (belum dilakukan tahun.
tidak melebihi tangan (“Perubahan dan tidak penarikan).
Rp1.500 miliar. Keduapuluh Lima”) mengikat bagi 4. Fasilitas
4. Fasilitas Para Pihak; 6. Fasilitas PBMM 2: Rp0;- Installment
Installment Loan (belum dilakukan Loan 13:
13, dengan 2. Fasilitas penarikan). ditentukan
jumlah pokok Installment pada saat
tidak melebihi Loan 11: 1 penarikan
Rp1.500 miliar. April 2027
5. Fasilitas kredit 5. Fasilitas
jangka pendek 3. Fasilitas PBMM 1:
yang tidak Installment ditentukan
mengikat Loan 12: 11 April pada saat
(uncommited 2028 penarikan
facility) berupa
fasilitas Pinjaman
98
Page 122
Jumlah Liabilitas Terutang
Jangka Waktu/
No Fasilitas Kredit No.Perjanjian Kreditur Per Suku Bunga
Jatuh Tempo
31 Desember 2025
Berjangka Money 4. Fasilitas 6. Fasilitas
Market (”Fasilitas Installment PBMM 2:
PBMM 1”), Loan 13, batas ditentukan
dengan jumlah waktu pada saat
pokok sebesar penarikan penarikan
Rp1.200 miliar. dan/atau
6. Fasilitas Kredit penggunaan
Multi Fasilitas fasilitas ini
(”Fasilitas PBMM berakhir pada
2”), dengan tanggal 7
jumlah pokok Januari 2027.
tidak melebihi 5. Fasilitas PBMM
sebesar Rp300 1: batas waktu
miliar yang terdiri penarikan
dari fasilitas dan/atau
kredit jangka penggunaan
pendek yang fasilitas ini
tidak mengikat berakhir pada
(uncommited tanggal 14
facility) berupa Oktober 2026
fasilitas Pinjaman 6. Fasilitas PBMM
Berjangka Money 2, batas waktu
Market 2 penarikan
(”Fasilitas PBMM dan/atau
2”) dan Fasilitas penggunaan
Forex Line fasilitas ini
dengan sub limit berakhir pada
sebesar tanggal 14
ekuivalen DOLAR Oktober 2026
AS75.000,000,-
(tujuh puluh lima
juta Dollar
Amerika Serikat).
2. Fasilitas Kredit Akta Perjanjian Kredit PT Bank 30 Agustus 2026 Rp0;- (belum dilakukan ditentukan
Berjangka (KB) No. 61 tanggal 18 Danamon Tbk penarikan) pada saat
sebesar Rp100 November 2010 yang pernarikan
miliar. dibuat di hadapan
Sulistyaningsih, S.H.,
Notaris di Jakarta,
selanjutnya
mengalami
perubahan terakhir
berdasarkan Surat
Bank Danamon No.
B.789/ARO/EB/1125
tanggal 12 November
2025, Perihal:
Pemberitahuan
Persetujuan
Perpanjangan Jangka
Waktu Fasilitas Kredit
yang dikeluarkan dan
ditandatangani oleh
EB Team Head, Eb
Relationship
Manager dan Legal
Operation Bank
Danamon
3. Fasilitas Akta Line Facility PT Bank Panin 20 Oktober 2026 Rp72.844.350.284,- Nisbah: 6,35%-
pembiayaan Pembiayaan Dubai Syariah 6,50%/tahun
setinggi-tingginya Mudharabah No. 55 Tbk
sebesar Rp250 tanggal 30 Agustus
miliar 2023, dibuat di
hadapan Otty Hari
Chandra Ubayani,
S.H., Notaris di
Jakarta juncto Syarat
Ketentuan Umum
Line Facility
Pembiayaan
99
Page 123
Jumlah Liabilitas Terutang
Jangka Waktu/
No Fasilitas Kredit No.Perjanjian Kreditur Per Suku Bunga
Jatuh Tempo
31 Desember 2025
Mudharabah tanggal
30 Agustus 2023,
dengan No.
Legalisasi:
45/L/RE/2023
tanggal 30 Agustus
2023, dibuat di
hadapan Otty Hari
Chandra Ubayani,
S.H., Notaris di
Jakarta
4. Fasilitas Pinjaman Perjanjian Kredit No. PT Bank SMBC 31 Mei 2027 Rp0;- (belum dilakukan ditentukan
sebesar Rp775 014/DIR/FINTF/IV/20 Indonesia Tbk penarikan) pada saat
miliar 18 tanggal 16 April (“d/h PT Bank pernarikan
2018, dibuat di BTPN Tbk”)
bawah tangan juncto (“SMBCI”)
Perubahan dan
Pernyataan Kembali
tanggal 8 Juni 2020
dibuat di bawah
tangan, selanjutnya,
mengalami
perubahan terakhir
berdasarkan
Perubahan Keenam
tanggal 26 Mei 2025
Atas Perubahan dan
Pernyataan Kembali
tanggal 8 Juni 2020
terhadap Perjanjian
Fasilitas Awal, dibuat
di bawah tangan
juncto Perubahan
Ketujuh tanggal 3 Juni
2026 Atas Perubahan
dan Pernyataan
Kembali tanggal 8
Juni 2020 terhadap
Perjanjian Fasilitas
Awal, dibuat di
bawah tangan
5. Fasilitas Perjanjian Fasilitas Deutsche Bank 28 Februari 2027, Rp650 miliar 5.40%/tahun
pinjaman/kredit (Facility Agreement) AG Cabang fasilitas ini akan
jangka pendek tanggal 12 November Jakarta otomatis
sebesar Rp1.500 2012, dibuat di diperpanjang 12
miliar bawah tangan, (dua belas) bulan
selanjutnya ke depan sejak
mengalami tanggal
perubahan terakhir berakhirnya
berdasarkan tersebut
Perjanjian Fasilitas
Deutche Bank AG
tanggal 28 Juli 2025,
dibuat di bawah
tangan
6. Fasilitas kredit Akta Perjanjian Kredit PT Bank 22 Juni 2026 Rp83.333.333.333,- 6,80%-
modal kerja No. 40 tanggal 21 Maybank 7,15%/tahun
sebesar Rp500 Desember 2022, Indonesia Tbk
miliar atau nilai dibuat di hadapan
yang setara dalam Mochamad Nova
mata uang DOLAR Faisal, S.H., M.Kn.,
AS Notaris di Jakarta
7. Fasilitas kredit Perjanjian Kredit PT Bank Mandiri 20 Desember 2026 Rp0;- (belum dilakukan 5.50%/tahun
sebesar Rp500 Jangka Pendek No. (“Persero”) Tbk penarikan)
miliar CRO.KP/316/KJP/17 (“Bank
tanggal 21 Desember Mandiri”)
2017 dibuat di bawah
tangan, selanjutnya
mengalami
perubahan terakhir
berdasarkan
100
Page 124
Jumlah Liabilitas Terutang
Jangka Waktu/
No Fasilitas Kredit No.Perjanjian Kreditur Per Suku Bunga
Jatuh Tempo
31 Desember 2025
Addendum VIII
(Kedelapan) tanggal
21 Desember 2025,
dibuat di bawah
tangan
8. Fasilitas kredit Akta No. 52 atas Bank Mandiri 23 April 2027 Rp587.500.000.000,- 6,60%-
modal kerja Perjanjian Kredit 6,78%/tahun
maksimal sebesar Modal Kerja No.
Rp1.500 miliar WCO.KP/0960/KMK/
2023 tanggal 30 Juni
2023, dibuat di
hadapan Nanette
Cahyanie Adi
Warsito, S.H., Notaris
di Jakarta
9. Fasilitas kredit Akta No. 20 atas Bank Mandiri 23 Desember 2027 Rp1.875 miliar 6,70%-
dengan limit Perjanjian Kredit 6,90%/tahun
keseluruhan Modal Kerja Non
sebesar Rp3.000 Revolving VII
miliar, yang terdiri (Ketujuh) No.
dari: (a) Tranche 1 WCO.KP/2147/KMK/
sebesar Rp1.500 2024 tanggal 30 Juli
miliar; dan (b) 2024, dibuat di
Tranche 2 sebesar hadapan Fathiah
Rp1.500 miliar Helmi, S.H., Notaris di
Jakarta
10. Fasilitas kredit Akta No. 09 atas Bank Mandiri 23 September Rp916.666.666.666,- 6,20%-
sebesar Rp3.000 Perjanjian Kredit 2028 6,50%/tahun
miliar Modal Kerja Non
Revolving VIII
(Kedelapan) PT
Federal International
Finance No.
WCO.KP/1430/KMK/
2025 tanggal 30 Juli
2025, dibuat di
hadapan Julius
Purnawan, S.H.,
M.Si., Notaris di
Jakarta
11. Fasilitas Perjanjian Fasilitas PT Bank ANZ 30 Juni 2026 Rp240 miliar Cost of Fund
kredit/pinjaman US$15.000.000,00 Indonesia dan Marjin.
sebesar No.
US$15.000.000,- 1018/FA/ANZ/NEW/I
I/2023 tanggal 23
Februari 2023, dibuat
di bawah tangan,
selanjutnya
mengalami
perubahan
berdasarkan
Perubahan Ketiga
Atas Perjanjian
Fasilitas No.
081/FA/ANZ/AMD/VI
I/2025 tanggal 8 Juli
2025, dibuat di
bawah tangan
12. aFasilitas Pinjaman Akta Perjanjian Panin 20 Oktober 2026 Rp333.333.333.333,- 6,55%/tahun
i Tetap 10, sebesar Fasilitas Kredit No. 16
bRp1.000 miliar tanggal 13 Oktober
2023, dibuat di
hadapan Esther
Pascalia Ery Jovina,
S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta
13. Fasilitas Pinjaman Akta Perjanjian Panin 20 Mei 2027 Rp500 miliar 7,05%/tahun
Tetap 11, sebesar Fasilitas Kredit No. 12
Rp1.000 miliar tanggal 6 Mei 2024,
dibuat di hadapan
Esther Pascalia Ery
101
Page 125
Jumlah Liabilitas Terutang
Jangka Waktu/
No Fasilitas Kredit No.Perjanjian Kreditur Per Suku Bunga
Jatuh Tempo
31 Desember 2025
Jovina, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta
14. aFasilitas Pinjaman Akta Perjanjian Panin 20 Desember 2027 Rp666.6666.666.666,- 6,60%/tahun
i Tetap 12 sebesar Fasilitas Kredit No. 45
bRp1.000 miliar tanggal 19 Desember
2024, dibuat di
hadapan Esther
Pascalia Ery Jovina,
S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta
15. Fasilitas Akta Perjanjian Panin 20 Juni 2028 Rp833.333.333.333,- 6,60%/
Pinjaman Tetap Fasilitas Kredit No. tahun.
13 sebesar 28 tanggal 18 Juni
Rp1.000 miliar 2025, dibuat di
hadapan Esther
Pascalia Ery Jovina,
S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta
16. Fasilitas Akta Perjanjian Panin 31 Oktober 2029 Rp1.000 miliar 6,6%/tahun
Pinjaman Tetap Fasilitas Kredit No.
14 sebesar 71 tanggal 31
Rp1.000 miliar Oktober 2025,
dibuat di hadapan
Esther Pascalia Ery
Jovina, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta
juncto Surat Bank
Panin No.
070/IBD/EXT/26
tanggal 14 April
2026, Perihal:
Penyesuaian
Kondisi Fasilitas
Pinjaman Tetap XIV
yang dikeluarkan
dan
ditandatangani
oleh Vice President
dan Sr. Assistant
Vice President
Bank Panin serta
telah disetujui oleh
Perseroan dengan
turut
ditandatangani
oleh 2 (dua)
Direktur Perseroan
17. Fasilitas pinjaman Dolar AS 25,000,000 MUFG Bank, Ltd, 31 Oktober 2026 Rp1.140 miliar 5,40%/tahun
sebesar Dolar AS Facility Agreement Cabang Jakarta
100,000,000.- tanggal 27 Mei 2016,
dibuat di bawah
tangan, selanjutnya
mengalami
perubahan terakhir
berdasarkan
Perjanjian Perubahan
Senilai Dolar AS
100,000,000 tanggal
31 Oktober 2025,
dibuat di bawah
tangan
18. Fasilitas Perjanjian PT Bank CIMB 30 Juni 2026 Rp746.799.000.000,- 6,35%/tahun
Pinjaman Tetap Pemberian Fasilitas Niaga Tbk
102
Page 126
Jumlah Liabilitas Terutang
Jangka Waktu/
No Fasilitas Kredit No.Perjanjian Kreditur Per Suku Bunga
Jatuh Tempo
31 Desember 2025
sebesar Rp750 Money Market
miliar yang Antara PT CIMB
bersifat Niaga Tbk dan PT
interchangeable Federal
dengan Fasilitas International
PTK Ekstra Finance No.
sampai jumlah 230/CB/JKT/2012
sebesar Rp750 tanggal 9
miliar yang dapat November 2012,
dilakukan dalam dibuat di bawah
mata uang IDR tangan yang
(Rupiah) selanjutnya
dan/atau USD mengalami
perubahan
terakhir
berdasarkan
Perubahan Ke-13
(tigabelas) No.
230/CB/JKT/2012
tanggal 24 Juni
2025, dibuat di
bawah tangan
19. Pinjaman jangka Perjanjian Induk Standard 31 Juli 2026 Rp400 miliar ditentukan
pendek sebesar Fasilitas Kredit Charted Bank, pada saat
Rp700 miliar (Uncommitted/Tanp Cabang Jakarta penarikan
a Komitmen)
No.JKT/FBF/6044
tanggal 6 Februari
2025, dibuat di
bawah tangan,
selanjutnya
mengalami
perubahan
berdasarkan
Perubahan Pertama
atas Perjanjian Induk
Fasilitas Kredit
tanggal 19 Februari
2026, dibuat di
bawah tangan
20. Fasilitas Pinjaman Perjanjian Fasilitas Standard 15 Desember 2026 Rp2.100 miliar 4,76%/tahun
berjangka sebesar Berjangka (Term Charted Bank,
Rp2.100 miliar Facility Agreement) Cabang Jakarta
tanggal 12 November
2025, dibuat di
bawah tangan
21. Fasilitas Akta Perjanjian PT Bank 25 Juni 2028 Rp277.777.777.777,- Nisbah: 6,50%
pembiayaan Line Pemberian Line Muamalat
Facility sebesar Facility Untuk Indonesia Tbk
Rp500 miliar Pembiayaan
Musyarakah No. 09
tanggal 18 Agustus
2023, dibuat di
hadapan
Nurhasanah., M.Kn,
S.H., Notaris di
Jakarta
22. aFasilitas pinjaman US$390,000,000 1. Perseroan 26 November2027 Rp2.741.060.000.000,- 3m TSOFR +
i berjangka dalam Term Facility (“Debitur”); 0,72% & 3m
bmata uang Dollar Agreement tanggal TSOFR + 0,79%
Amerika Serikat 26 Mei 2023 dibuat di 2. PT Bank
sebesar bawah tangan jo ANZ
US$390,000,000 Amendement Letter Indonesia;
to the Bank of
US$390.000.000 China
tanggal 19 Juni 2023, (Hong
dibuat di bawah Kong)
tangan jo Limited;
103
Page 127
Jumlah Liabilitas Terutang
Jangka Waktu/
No Fasilitas Kredit No.Perjanjian Kreditur Per Suku Bunga
Jatuh Tempo
31 Desember 2025
Amendement Letter Bank of
to the China
US$390.000.000 (Hong
tanggal 22 Mei 2024, Kong)
dibuat di bawah Limited,
tangan Cabang
Jakarta; PT
Bank UOB
Indonesia;
Citibank,
N.A.,
Jakarta; PT
Bank CTBC
Indonesia;
PT Bank
DBS
Indonesia;
PT Bank
KEB Hana
Indonesia;
MUFG
Bank, Ltd.,
Cabang
Singapura;
Oversea-
Chinese
Banking
Corporatio
n Limited;
Taipei
Fubon
Commerci
al Bank
Co., Ltd,
Cabang
Singapura;
The
Hongkong
and
Shanghai
Banking
Corporatio
n Limited;
RHB Bank
Berhad;
dan Bank
of China
(Hong
Kong)
Limited
(selanjutny
a secara
bersama-
sama
disebut
“Para
Kreditur/T
he
Financial
Institution
s”);
3. PT Bank ANZ
Indonesia;
Bank of
China (Hong
Kong)
Limited;
Bank of
China (Hong
Kong)
104
Page 128
Jumlah Liabilitas Terutang
Jangka Waktu/
No Fasilitas Kredit No.Perjanjian Kreditur Per Suku Bunga
Jatuh Tempo
31 Desember 2025
Limited,
Cabang
Jakarta;
Citigroup
Global
Markets Asia
Limited; DBS
Bank Ltd;
MUFG Bank,
LTD;
Oversea-
Chinese
Banking
Corporation
Limited; PT
Bank KEB
Hana
Indonesia;
The
Hongkong
and
Shanghai
Banking
Corporation
Limited; PT
Bank UOB
Indonesia;
PT Bank
CTBC
Indonesia;
RHB Bank
Berhad; dan
Taipei Fubon
Commercial
Bank Co., Ltd
(selanjutnya
secara
bersama-
sama
disebut
“Para
Mandated
Lead
Arranger”);
dan
4. PT Bank
HSBC
Indonesia
(“Agen”).
23. Fasilitas Akta Akad Pemberian PT Bank BCA 15 Agustus 2027 Rp111.111.111.111,- Nisbah: 7.05%
Pembiayaan Limit Fasilitas Syariah per tahun
sebesar Rp200 Pembiayaan (Line
miliar Facility) No. 6 tanggal
29 Mei 2024, dibuat
di hadapan Edwar,
S.H., Notaris di
Jakarta
24. Fasilitas pinjaman US$60,000,000 Term 1. PT Bank 30 Juni 2027 Rp503.460.000.000,- 3m TSOFR +
berjangka dalam Facility Agreement Mizuho 0,70% & 3m
mata uang Dollar No. Ref: L-346528 Indonesia, TSOFR + 0,77%
Amerika Serikat tanggal 18 April 2024 MUFG
sebesar dibuat di bawah Bank, Ltd,
US$60,000,000 tangan Cabang
Singapuran
dan
Sumitomo
Mitsui
Banking
Corporatio
n Cabang
105
Page 129
Jumlah Liabilitas Terutang
Jangka Waktu/
No Fasilitas Kredit No.Perjanjian Kreditur Per Suku Bunga
Jatuh Tempo
31 Desember 2025
Singapura
(selanjutny
a secara
bersama-
sama
disebut
“Para
Kreditur/T
he
Financial
Institutions
”); dan
2. PT Bank
HSBC
Indonesia
(“Agen”).
25. Fasilitas Kredit Akta Perjanjian PT Bank 27 September Rp291.666.666.666,- 6,25%/tahun
modal kerja Kredit No. 75 Negara 2027
sebesar Rp500 tanggal 30 Agustus Indonesia
miliar 2024, dibuat di (Persero) Tbk
hadapan Wenda
Taurusita Amidjaja,
S.H., Notaris di
Jakarta.
26. Fasilitas pinjaman US$150,000,000 1. Bank of 19 September 2028 Rp2.188.652.494.518,- 3m TSOFR +
berjangka dalam Perjanjian Fasilitas China (Hong 0,72% & 3m
mata uang Dollar Pinjaman Berjangka Kong) TSOFR + 0,79%
Amerika Serikat Sindikasi tanggal 29 Limited dan
sebesar November 2024, Bank of
US$150,000,000 dibuat di bawah China (Hong
(seratus lima puluh tangan Kong)
juta Dollar Amerika Limited
Serikat) Cabang
Jakarta
(selanjutnya
secara
bersama-
sama
disebut
“Para
Kreditur/Th
e Financial
Institutions”
);
2. Bank of
China (Hong
Kong)
Limited dan
Bank of
China (Hong
Kong)
Limited
Cabang
Jakarta
("Mandated
Lead
Arrangers"
3. Bank of
China (Hong
Kong)
Limited
Cabang
Jakarta
(“Agen”);
27. Pinjaman berjangka US$200,000,000 1. Citibank, 18 Desember 2028 Rp2.845.947.499.832,- 3m TSOFR +
dalam mata uang Perjanjian Fasilitas N.A., Cabang 0,70% & 3m
Dollar Amerika Pinjaman Berjangka Jakarta; The TSOFR + 0,77%
Serikat sebesar Sindikasi tanggal 18 Korea
US$200,000,000.- Desember 2024, Developmen
t Bank,
106
Page 130
Jumlah Liabilitas Terutang
Jangka Waktu/
No Fasilitas Kredit No.Perjanjian Kreditur Per Suku Bunga
Jatuh Tempo
31 Desember 2025
dibuat di bawah Cabang
tangan Singapura;
CTBC Bank
Co.,Ltd.,
Cabang
Singapura;
Taipei
Fubon
Commercial
Bank Co.,
Ltd., Cabang
Singapura;
The
Shanghai
Commercial
& Savings
Bank, Ltd,
Cabang Luar
Negeri;
Taishin
Internationa
l Bank Co.
Ltd; Mega
Internationa
l
Commercial
Bank Co.,
Ltd., Cabang
Singapura;
Taiwan
Cooperative
Bank,
Cabang Luar
Negeri
(selanjutnya
secara
bersama-
sama
disebut
“Para
Kreditur/Th
e Financial
Institutions”
);
2. Citigroup
Global
Markets
Asia Limited,
CTBC Bank
Co., Ltd dan
Taipei
Fubon
Commercial
Bank Co.,
Ltd.
("Mandated
Lead
Arrangers
and
Bookrunner
s"); dan
3. CTBC Bank
Co., Ltd
(“Agen”).
28. Fasilitas Kredit Perjanjian Induk PT Bank Mizuho 11 Juli 2026 Rp500 miliar ditentukan
modal kerja secara Fasilitas Kredit Indonesia pada saat
berulang (Tanpa Komitmen) penarikan
(revolving) kepada No.
Debitur, sebesar 361/LN/MZH/0725
Rp500 miliar tanggal 11 Juli 2025,
107
Page 131
Jumlah Liabilitas Terutang
Jangka Waktu/
No Fasilitas Kredit No.Perjanjian Kreditur Per Suku Bunga
Jatuh Tempo
31 Desember 2025
dibuat di bawah
tangan
29. Fasilitas pinjaman US$50,000,000 Oversea- -Jangka Waktu Rp0,- (belum dilakukan 3m TSOFR +
berjangka sebesar Perjanjian Fasilitas Chinese Banking Ketersediaan/Pena penarikan) 0,68% & 3m
US$50,000,000 Pinjaman Berjangka Corporation rikan (Availibility TSOFR + 0,72%
dan Berkelanjutan Limited Period):
tanggal 25 25 September
September 2025, 2026
dibuat di bawah
tangan Tanggal
Pengakhiran:
36 bulan setelah
tanggal penarikan
dari Fasilitas
Pinjaman terkait.
30. Fasilitas Line Akta Line Facility PT Bank Syariah 26 September Rp458.333.333.333,- Nisbah bagi
Facility sebesar: Pembiayaan Indonesia 2028 hasil akan
Rp1.500 miliar; dan Berdasarakan Prinsip ditentukan
Rp200 miliar. Musyarakah No. 25 lebih lanjut di
tanggal 11 Agustus dalam Akad
2025, dibuat di Pembiayaan
hadapan Ashoya Musyarakah.
Ratam, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta
31. Fasilitas Kredit Akta Perjanjian PT Bank SBI 15 October 2028 Rp300 miliar ditentukan
sebesar Rp300 Fasilitas Kredit No. 34 Indonesia pada saat
miliar tanggal 29 penarikan
September 2025,
Esther Pascalia Ery
Jovina, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta
32. Fasilitas pinjaman US$330,000,000 1. Perseroan -Jangka Waktu Rp0,- (belum dilakukan 3m TSOFR +
berjangka total Perjanjian Fasilitas (“Debitur”); Ketersediaan/Pena penarikan) 0,70% & 3m
sebesar Pinjaman Berjangka dan rikan (Availibility TSOFR + 0,77%
US$330,000,000 tanggal 31 Oktober 2. The Korea Period): 31
2025, dibuat di Development Oktober 2026
bawah tangan (“Term Bank, Cabang
Loan 2025”) Singapura; -Tanggal
The Korea Pembayaran
Development Kembali Untuk
Bank, Cabang Suatu Pinjaman:
Tokyo; PT Debitur wajib
Bank Mizuho membayar kembali
indonesia; masing-masing
Oversea- Pinjaman dalam 12
Chinese (dua belas)
Banking angsuran pokok
Corporation yang sama
Limited; The (masing-masing
Hongkong disebut "Angsuran
and Shanghai Pembayaran
Banking Kembali"), dengan
Corporation Angsuran
Limited, PT Pembayaran
Bank DBS Kembali yang harus
Indonesia, dibayar pada
Bank of China masing-masing
(Hong Kong) tanggal yang
Limited, Bank ditetapkan dalam
of China Term Loan 2025
(Hong Kong) (“Tanggal
Limited Pembayaran
Cabang Kembali”).
Jakarta,
Australia and Tanggal
New Zealand Pembayaran
Banking Kembali untuk
Group suatu Pinjaman
Limited, yang telah ditarik
Cabang maksimum 36 (tiga
Singapore, puluh enam) bulan
108
Page 132
Jumlah Liabilitas Terutang
Jangka Waktu/
No Fasilitas Kredit No.Perjanjian Kreditur Per Suku Bunga
Jatuh Tempo
31 Desember 2025
BNP Paribas, sejak tanggal
bertindak penarikan dengan
melalui angsuran yang
cabangnya di dibayarkan setiap
Singapura, triwulan secara
MUFG Bank prorate.
Ltd., Cabang
Jakarta,
Taipei Fubon
Commercial
Bank Co.,
Ltd., dan PT
Bank KEB
Hana Bank
Indonesia
sebagai
Mandated
Lead
Arranger
("Para
Mandated
Lead
Arranger");
dan
3. The Korea
Development
Bank, Cabang
Singapura;
The Korea
Development
Bank, Cabang
Tokyo; PT
Bank KEB
Hana
Indonesia; PT
Bank Mizuho
Indonesia;
Bank of China
(Hong Kong)
Limited
Cabang
Jakarta; PT
Bank DBS
Indonesia;
MUFG Bank,
Ltd., Cabang
Jakarta
(“Kreditur”);
4. PT Bank DBS
Indonesia
(“Agen”).
Seluruh Fasilitas-fasilitas kredit/pinjaman yang diberikan oleh Bank/Kreditur dalam tabel tersebut di atas diberikan
tanpa jaminan/agunan (clean base).
Dalam perjanjian-perjanjian kredit tersebut di atas, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative
covenants) yang dapat: (i) menghalangi penerbitan/pelaksanaan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal
International Finance Tahap I Tahun 2026 dan rencana penggunaan dana hasil PUB PUB Obligasi Berkelanjutan Orange
I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026 dan/atau; (ii) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari
para pemegang Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026; dan karenanya
Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan/pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Bank/Para
Kreditur untuk melaksanakan PUB Obligasi Berkelanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026.
109
Page 133
M. Perjanjian-Perjanjian Kerjasama Dalam Rangka Menunjang Kegiatan Usaha Perseroan
No. Perihal Uraian
1. Nama Perjanjian Perjanjian Antara Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Dengan PT
Federal International Finance Tentang Penyediaan Jaringan Komunikasi dan Managed Service
CPE FG-60F No. K.TEL.08-0410/HK.810/DES-00/2022 dan
No. 077/IT/FIFGROUP/PKS/PROJ/VIII/2022 tanggal 1 Agustus 2022, dibuat di bawah tangan
(“Perjanjian Kerjasama Telkom”).
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (“Telkom”).
Perseroan dan Telkom secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
Pokok Perjanjian TELKOM menyediakan layanan komunikasi dan Managed Service perangkat
CPE FG – 60F sesuai permintaan Perseroan dengan jenis layanan bandwith, konfigurasi network
dan lain-lain. Perangkat CPE FG – 60F adalah sebuah perangkat firewall yang terpasang di lokasi
cabang-cabang Perseroan, dimana perangkat ini akan melakukan filtering, proteksi dan failover
link yang dibutuhkan Perseroan, untuk management dashboard aksesnya bisa dilakukan
centralized dengan single dashboard. Skema bisnis dalam perjanjian ini adalah sewa managed
service sehingga tidak ada peralihan aset. Total biaya jasa dan layanan yang wajib dibayarkan
Perseroan kepada Telkom sebesar Rp41.860.320.000,-.
Jangka waktu Jangka waktu perjanjian ini adalah terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan
Kerjasama tanggal 29 Juni 2027.
Pembatasan [tidak ada pembatasan]
2. Nama Perjanjian Perjanjian Penerimaan Pembayaran Angsuran Pembiayaan Melalui Fasilitas BCA
No. 026/KKS/BCA/2001 tanggal 15 Agustus 2001 yang dibuat di bawah tangan dan telah
mengalami beberapa perubahan terakhir berdasarkan Perubahan Ketiga Perjanjian Kerjasama
Antara PT Bank Central Asia Tbk dengan PT Federal International Finance tentang Penerimaan
Pembayaran Angsuran Pembiayaan Melalui Fasilitas BCA No. 50076/PKS/CTX/2023 tanggal 11
September 2023, dibuat di bawah tangan (selanjutnya disebut “Perjanjian Pembayaran
Angsuran Melalui Fasilitas BCA”).
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
Perseroan dan BCA secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
Pokok Perjanjian BCA memberikan layanan kepada Nasabah BCA untuk melakukan pembayaran atas nama
Pelanggan Perseroan melalui Fasilitas BCA (ATM BCA, Internet Banking BCA atau fasilitas
elektronik lainnya yang akan dikembangkan oleh BCA di kemudian hari). Hasil penerimaan
pembayaran tersebut akan dikreditkan oleh BCA untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan
ketentuan dalam Perjanjian ini. Nilai kerjasama atas Perjanjian ini sebesar Rp 5.000,-/transaksi.
Dari waktu ke waktu selama berlakunya Perjanjian ini bilamana terdapat tambahan fasilitas BCA
yang dapat dimanfaatkan untuk transaksi pembayaran, BCA akan menyampaikan
pemberitahuan secara tertulis kepada Perseroan untuk menggunakan fasilitas tambahan
tersebut. Setiap pembayaran yang dilakukan oleh Nasabah BCA yang melakukan pembayaran
atas nama Pelanggan Perseroan melalui Fasilitas BCA.
Jangka waktu Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 14 Agustus 2026 dan diperpanjang dengan
Kerjasama sendirinya setiap kali untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berikutnya, kecuali ada pemberitahuan
pengakhiran 2 (dua) bulan sebelumnya.
Pembatasan [tidak ada pembatasan]
3. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Antara PT Artajasa Pembayaran Elektronis Dengan
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE Tentang Implementasi Sistem Host To Host Untuk
Pembayaran Tagihan Kredit Kendaraan Bermotor Secara On‐Line
No. L.FIF/004/AGRA/AJ‐IT/III/2003 dan No. 001/PKS.FIF/AJ/000/2003 tanggal
7 Maret 2003, dibuat di bawah tangan dan telah diubah terakhir berdasarkan Addendum III
Terhadap Perjanjian Kerjasama Antara PT Artajasa Pembayaran Elektronis Dengan PT Federal
International Finance Tentang Implementasi Sistem Host to Host Untuk Pembayaran Tagihan
110
Page 134
No. Perihal Uraian
Pembiayaan Konsumen Secara On-Line (“Perjanjian Kerjasama Implementasi Sistem Host to
Host Secara On-Line dengan Artajasa”)
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Artajasa Pembayaran Elektronis (“Artajasa”)
Perseroan dan Artajasa secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
Pokok Perjanjian Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pembayaran Tagihan Kredit Kendaraan Bermotor Secara On‐
Line Dengan Artajasa, Artajasa (“Agent”) telah setuju untuk menyediakan perangkat lunak
switching system antara Host Perseroan dengan Host Collecting Agent untuk penerimaan
pembayaran dari Nasabah. Selanjutnya, nilai kerjasama atas Perjanjian ini sebesar Rp3.960,-
/transaksi yang terdiri dari unsur biaya: biaya collecting agent, biaya payment agent dan biaya
switcing.
Jangka waktu 3 (tiga) tahun dan secara otomatis diperpanjang 1 (satu) tahun, kecuali paling lambat 3 (tiga)
Kerjasama bulan sebelum berakhir jangka waktu Perjanjian ini, tidak satu pihak pun memberitahukan
secara tertulis mengenai keinginannya untuk mengakhiri Perjanjian ini. Pada tanggal
diterbitkannya Prospektus ini, Perjanjian ini masih mengikat dan berlaku bagi Perseroan dan
Artajasa.
Pembatasan [tidak ada pembatasan]
4. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Antara PT Artajasa Pembayaran Elektronis Dengan
PT Federal International Finance No.Artarajasa: 037/PKS.FIF/AJ/000/2023 dan
No. FIF: 01/PKS-CRD/FIF/I/2023 tanggal 5 September 2023, dibuat di bawah tangan Tentang
Penyelenggaraan Layanan Pembayaran Secara Online (“Perjanjian Penyelenggaraan Layanan
Pembayaran Secara Online”)
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. Artajasa
Perseroan dan Artajasa secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
Pokok Perjanjian Perseroan dan Artajasa sepakat melakukan kerjasama penyelenggaraan Layanan Pembayaran
Secara Online (“Layanan”), dimana Perseroan dengan ini menunjuk Artajasa sebagai Aggregator
Collecting Agent dan Artajsa menerima penunjukan tersebut dari Perseoran, sehingga Collecting
Agent berada di bawah pengelolaan Artajasa dapat menerima pembayaran tagihan Perseroan
dari Pelanggan. Atas penunjukan tersebut Perseroan dengan ini memberikan kuasa kepada
Artajasa untuk melakukan pemungutan dan/atau membebankan biaya administrasi kepada
Pelanggan melalui collecting agent untuk setiap Transaksi yang dilakukan Pelanggan melalui
Collecting Agent. Selanjutnya, nilai kerjasama atas Perjanjian ini sebesar Rp5.000,-/transaksi
yang terdiri dari unsur biaya: biaya collecting agent, biaya payment agent dan biaya switcing.
Jangka waktu Jangka waktu Perjanjian Kerjasama Collecting Agent Artajasa ini adalah untuk jangka waktu 3
Kerjasama tahun, terhitung sejak tanggal 5 September 2023. Perjanjian ini akan diperpanjang secara
otomatis untuk periode 12 (dua belas) bulan berikutnya dan demikian seterusnya. Pada tanggal
diterbitkannya Prospektus ini, Perjanjian ini masih mengikat dan berlaku bagi Perseroan dan
Artajasa.
Pembatasan [tidak ada pembatasan]
5. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Cash Management Service No. B.048/CMD/1006 tanggal
13 Oktober 2006 yang dibuat di bawah tangan (“Perjanjian Kerjasama Bank Danamon”).
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”)
Perseroan dan Bank Danamon secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
Pokok Perjanjian Perseroan dan Bank Danamon telah mengadakan kerjasama layanan jasa perbankan Danamon
Cash Management Service (DCMS) untuk layanan jasa berupa: (i) Liquidity Management secara
Layanan Cash Pooling yaitu layanan untuk melakukan pemindahbukuan secara otomatis dari Sub
Account ke Main Account Nasabah pada setiap kali terdapat kelebihan dana dari jumlah saldo
maksimal yang ditetapkan Nasabah pada Sub Account; dan (ii) Collection Service dengan Layanan
Pick Up yang dilakukan oleh Pihak Ketiga yang telah bekerja sama dengan Bank Danamon.
Selanjutnya, nilai kerjasama atas Perjanjian ini sebesar Rp 3.000,-/transaksi.
111
Page 135
No. Perihal Uraian
Jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini. Pada saat jatuh tempo, Perjanjian
Kerjasama ini akan dengan sendirinya diperpanjang untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berikutnya. Pada
tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perjanjian Kerjasama Bank Danamon tersebut di atas
masih mengikat dan berlaku bagi Perseroan dan Bank Danamon.
Pembatasan [tidak ada pembatasan]
6. Nama Perjanjian Perjanjian Sewa Kendaraan Antara PT Federal International Finance dan
PT Mandiri Cipta Sejahtera No. 018/FIF/MOU/GSD/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024, dibuat di bawah
tangan, selanjutnya mengalami perubahan berdasarkan Addendum I No.
006/FIF/MOU/PROC/V/2026 tanggal 15 Mei 2026, dibuat di bawah tangan (selanjutnya disebut
“Perjanjian Sewa Kendaraan Operasional MCS”)
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Mandiri Cipta Sejahtera(”MCS”)
Perseroan dan MCS secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
Pokok Perjanjian Perseroan dan MCS telah mengadakan kerjasama sewa menyewa kendaraan bermotor roda
empat milik MCS yang digunakan untuk keperluan operasional dari Kantor Cabang Perseroan di
berbagai daerah di Indonesia, adapun biaya sewa kendaraan, sebagai berikut:
Biaya Sewa
No. Kendaraan Quantity Jenis Vendor
(Rp)
1. Grand Max, Wilayah 1 Pick up PT MCS 6.550.000
Jayapura
2. Grand Max, Wilayah 1 Pick up PT MCS 4.200.000
Sumatera
3. Traga, Wilayah Jayapura 1 Pick up PT MCS 8.675.000
4. Traga, Wilayah 1 Pick up PT MCS 7.021.700
Nusatenggara
5. Traga, Wilayah Sumatera 1 Pick up PT MCS 6.600.000
6. Xenia, Wilayah Bali 1 Minibus PT MCS 4.650.000
7. Xenia, Wilayah Jabodetabek 1 Minibus PT MCS 4.475.000
8. Xenia, Wilayah Jawa Barat 1 Minibus PT MCS 4.475.000
9. Xenia, Wilayah Jawa 1 Minibus PT MCS 4.500.000
Tengah
10. Xenia, Wilayah Jawa Timur 1 Minibus PT MCS 4.525.000
11. Xenia, Wilayah Jayapura 1 Minibus PT MCS 6.725.000
12. Xenia, Wilayah Sumatera 1 Minibus PT MCS 4.595.000
Jangka waktu Perjanjian Sewa Kendaraan Operasional MCS ini terhitung sejak tanggal 3 Juni 2026 sampai
Kerjasama dengan tanggal 2 Juli 2026 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan tertulis Para
Pihak.
Pembatasan [tidak ada pembatasan]
7. Nama Perjanjian Perjanjian Pelaksanaan Jasa Layanan Pengantaran Uang Tunai No. 197/BP/CL/IX/2008 tanggal
24 September 2008, dibuat di bawah tangan juncto Perubahan dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Pelaksanaan Jasa Layanan Pengambilan Uang Tunai
No. 0007/PKS/SP/WB/04/2021 tanggal 4 Mei 2021, dibuat di bawah tangan, selanjutnya
mengalami perubahan terakhir berdasarkan Addendum Pertama
No. 0007/PKS/SP/WB/05/2022 tanggal 1 November 2022, dibuat di bawah tangan (selanjutnya
disebut “Perjanjian Kerjasama Dengan Bank Permata 1”).
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”)
Perseroan dan Bank Permata secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
Pokok Perjanjian Para Pihak sepakat bahwa Perseroan bermaksud untuk menggunakan jasa Bank Permata dan
Bank Permata setuju untuk menerima penunjukan tersebut untuk mengantarkan uang dari
kantor cabang Bank Permata ke kantor Perseroan dan mengambil uang dari kantor Perseroan
ke kantor cabang Bank Permata. Pemberian pelayanan jasa untuk memperlancar jalannya
transaksi perbankan yang dilakukan oleh Perseroan yang tersedia di beberapa wilayah yang
terdapat lokasi kantor cabang Perseroan. Selanjutnya, nilai kerjasama atas Perjanjian ini sebesar
Rp4.185.000,-/per titik lokasi.
112
Page 136
No. Perihal Uraian
Jangka waktu Perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun sejak tanggal ditandatangani Perjanjian ini.
Kerjasama Perjanjian ini akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu yang sama dan demikian
untuk seterusnya, selama tidak ada pengajuan pengakhiran perjanjian secara tertulis oleh salah
satu pihak. Perpanjangan secara otomatis ini tidak membatasi kewenangan masing-masing
pihak untuk melakukan evaluasi secara berkala atas kerjasama ini. Pada tanggal diterbitkannya
Prospektus ini, Perjanjian ini masih mengikat dan berlaku bagi Perseroan dan Bank Permata.
Pembatasan [tidak ada pembatasan]
8. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Layanan Perbankan Virtual Account
No. 0032/PKS/CS/TB/WB/08/2017 tanggal 31 Agustus 2017, dibuat di bawah tangan
(selanjutnya disebut “Perjanjian Kerjasama Dengan Bank Permata 2”).
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”)
Perseroan dan Bank Permata secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
Pokok Perjanjian Para Pihak sepakat bahwa Bank Permata memberikan Layanan Perbankan kepada
nasabah/pelanggan Perseroan. Para Pihak sepakat bahwa pembayaran nasabah Perseroan
kepada Perseroan yang dilakukan secara tunai maupun warkat akan dilakukan melalui Layanan
Perbankan yang disediakan oleh Bank Permata, kecuali pada wilayah-wilayah dimana tidak
terdapat kantor cabang Permata. Selanjutnya, nilai kerjasama atas Perjanjian ini sebesar
Rp1.000,- dan/atau Rp 2.000,-/transaksi.
Jangka waktu Jangka waktu Perjanjian ini sampai dengan tanggal 31 Agustus 2027, Perjanjian ini akan
Kerjasama diperpanjang secara otomatis hingga 2 (dua) tahun berikutnya dan seterusnya setiap 2 (dua)
tahun secara otomatis, selama tidak ada pengajuan pengakhiran Perjanjian secara tertulis oleh
salah satu Pihak. Perpanjangan secara otomatis ini tidak membatasi kewenangan masing-masing
pihak untuk melakukan evaluasi secara berkala atas kerjasama ini. Pada tanggal diterbitkannya
Prospektus ini, Perjanjian ini masih mengikat dan berlaku bagi Perseroan dan Bank Permata.
Pembatasan [tidak ada pembatasan]
9. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Pembaruan Jasa Disaster Recovery Antara
PT Federal International Finance Dengan PT Sigma Cipta Caraka No. 011/SCC/FINF/A/19 tanggal
7 Januari 2019, dibuat di bawah tangan (“Perjanjian Kerjasama Sigma”)
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. Sigma
Perseroan dan Sigma secara bersama-sama disebut “Para Pihak”
Pokok Perjanjian Perseroan menunjuk Sigma untuk menyediakan Fasilitas DRC yaitu fasilitas pusat pengolahan
data cadangan yang disediakan oleh Sigma untuk digunakan oleh Perseroan pada saat bencana
terjadi pada Production Data Centre. Fasilitas DRC tersebut berlokasi di PT Sigma Cipta Caraka,
Jl. Raya Bukit Bali Lakarsantri Blok B3 No. 2, Citra Raya – Surabaya Selatan, Jawa. Selanjutnya,
nilai kerjasama atas Perjanjian ini sebesar Rp 3.150.000.000,-/tahun.
Jangka waktu Perjanjian Kerjasama Sigma 2 ini berlaku sejak 22 Agustus 2018 dan berlaku untuk jangka waktu
Kerjasama 5 (lima) tahun kecuali diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan selambatnya 1 bulan
sebelum pengajuan tanggal berakhirnya perjanjian. Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini,
Perjanjian ini masih mengikat dan berlaku bagi Perseroan dan Sigma.
Pembatasan [tidak ada pembatasan]
10. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Jasa Pengambilan dan/atau Pengantaran Uang Tunai Antara PT Bank
Maybank Indonesia Tbk Dengan PT Federal International Finance
No. SPJ.2019.003/GB-TB-CTP tanggal 8 November 2019, dibuat di bawah tangan juncto
Addendum I Perjanjian Kerjasama Layanan Pengambilan Uang Tunai Melalui Setoran Yang
tanggal 8 Agustus 2022, dibuat di bawah tangan (selanjutnya disebut “Perjanjian Kerjasama
Dengan Maybank”).
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank”).
Perseroan dan Maybank secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
113
Page 137
No. Perihal Uraian
Pokok Perjanjian Perseroan bermaksud untuk memanfaatkan layanan yang disediakan Maybank dan Maybank
dengan ini setuju memberikan layanan kepada Perseroan. Untuk layanan tersebut Maybank
akan menggunakan jasa dari perusahaan jasa layanan pengambilan dan/atau pengantar uang
tunai yang dalam proses pelaksanaannya akan disertai dengan instruksi resmi dari Maybank.
Maybank bertanggung jawab penuh atas segala akibat dari penunjukan perusahaan jasa layanan
pengambilan dan/atau pengantaran uang tunai dalam melaksanakan sebagian maupun seluruh
layanan. Nilai kerjasama atas Perjanjian ini sebesar Rp4.500.000,- untuk pengambilan uang tunai
dan sebesar Rp10.000.000,-/ untuk setor/pengantarn uang tunai.
Jangka waktu Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 9 Agustus 2022 dan apabila Perjanjian ini tidak diakhiri oleh
Kerjasama salah satu pihak, maka Perjanjian ini dengan sendirinya diperpanjang oleh Para Pihak untuk
masal berlaku sama. Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perjanjian Kerjasama Dengan
Maybank tersebut di atas masih mengikat dan berlaku bagi Perseroan dan Maybank.
Pembatasan [tidak ada pembatasan]
11. Nama Perjanjian Perjajian Kerjasama antara PT Federal International Finance dengan
PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk tentang Layanan Penjemputan Uang
No. TBS/08A/2019 tanggal 12 Agustus 2019 (“Perjanjian Kerjasama BNI”).
Para Pihak 1. Perseroan; dan
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”).
Perseroan dan SAT secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
Pokok Perjanjian Perseroan menunjuk BNI untuk menyediakan Layanan Penjemputan Uang. Pemberian Layanan
Penjemputan Uang yang meliputi penjemputan uang tunai milik/yang diterima Perseroan di
Lokasi Penjemputan Uang dan serah terimakan kepada petugas penjemputan untuk selanjutnya
disetorkan ke rekening penerimaan. Nilai kerjasama atas Perjanjian ini sebesar Rp200.000,-/
penjemputan/serah terima uang tunai.
Jangka waktu Kerjasama ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2026. Perjanjian ini dapat
Kerjasama diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berikutnya apabila Perjanjian
kerjasama BNI ini telah berakhir dan tidak ada pihak yang bermaksud untuk mengakhiri
Perjanjian Kerjasama BNI. Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perjanjian ini masih
mengikat dan berlaku bagi Perseroan dan BNI.
Pembatasan [tidak ada pembatasan]
12. Nama Perjanjian Perseroan dan Brinks telah mengadakan perjanjian kerjasama berdasarkan Perjanjian Jasa
Layanan Pengelolaan Uang Tunai tanggal 14 September 2022, dibuat di bawah tangan
(selanjutnya disebut “Perjanjian Kerjasama Dengan Brinks”).
Para Pihak 1. Perseroan; dan
3. PT Brinks Solutions Indonesia (Brinks).
Perseroan dan SAT secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.
Pokok Perjanjian Perseroan bermaksud untuk menggunakan jasa Brinks dan Brinks setuju untuk memberikan jasa
Cash Deposit Machine oleh Brinks kepada Perseroan untuk mengamankan dan melakukan
pengambilan/pengantaran uang tunai dari dan ke tempat yang ditunjuk Perseroan, termasuk
pemprosesan uang tunai di khasanah Brinks Kendaraan yang dipantau melalui radio komunikasi
dan dilengkapi sistem keamanan standar dari Brinks yang akan digunakan oleh Brinks dalam
pemberian jasa. Biaya jasa yang diberikan Brinks kepada Perseroan sebagai berikut:
Customer Name : PT Federal International Finance (FIF Group)
Price Model : Notes Package Price
Package Scheme Contract Periode Ring 1 - 3 Ring 4 - 5
Package 15.000 4 years 6.030.000 6.650.000
Package 30.000 4 years 6.900.000 8.600.000
Package 60.000 4 years 7.850.000 9.350.000
Add. Charge per 3.000 Notes 243.000 386.000
Package Scheme Contract Periode Ring 1 - 3 Ring 4 - 5
Package 100.000 4 years 9.450.000 11.350.000
Package 200.000 4 years 13.100.000 16.150.000
114
Page 138
No. Perihal Uraian
Package 400.000 4 years 24.650.000 27.500.000
Package 600.000 4 years 30.150.000 34.450.000
Add. Charge per 3.000 Notes 398.000 541.000
Area Description
Ring 1- 3 0 – 90 Km
Ring 4 - 5 91 – 150 Km
Jangka waktu Jangka waktu kerjasama ini selama 48 bulan.
Kerjasama
Pembatasan [tidak ada pembatasan]
N. Keterangan Mengenai Aset Tetap Perseroan
Aset tetap Perseroan, dibawah ini dimanfaatkan oleh Perseroan menjalankan kegiatan usaha untuk Kantor Cabang
(“KC”) dan POS.
a. Tanah
Perseroan memiliki 93 (sembilan puluh tiga) Sertifikat Hak Guna Bangunan, sebagaimana tercantum dalam Tabel
sebagai berikut:
No SHGB Tanggal Tanggal Lokasi Luas Fungsi IMB Pembayaran Pajak
Penerbitan Berakhir (m2) Bumi dan Bangunan
Tahun 2025
(Rp)
Wilayah Sumatera
26-03- Pekanbaru, Pos Panam 00385/IP-DTK/1994 3.853.321
1. 04802 26 -03-2040 195
2020 Riau
13-01- KC Batam KPTS.75/IMB/XII/2002 805.375
2. 2262 19-07-2030 Batam, Riau 97
2005
13-01- KC Batam KPTS.75/IMB/XII/2002 805.375
3. 2263 19-07-2030 Batam, Riau 140
2005
Binjai, Pos Stabat - 288.425
09-05-
4. 259 13-07-2037 Sumatera 68
1997
Utara
Medan, KC Medan 01618/648.1/1743/17.0 2.840.754
12-04-
5. 98 11-04-2034 Sumatera 208 3.2003
2004
Utara
Medan, KC Medan 01618/648.1/1743/17.0 2.840.754
12-04-
6. 99 11-04-2034 Sumatera 207 3.2003
2004
Utara
Medan, KC Medan 01618/648.1/1743/17.0 2.840.754
12-04-
7. 100 11-04-2034 Sumatera 206 3.2003
2004
Utara
- Belum menjadi
02-06-
8. 108 01-06-2036 Medan 705 bangunan, -
2006
masih tanah
13 Palembang, KC Palembang 406 Tahun 2006
Perpanjangan 02-01- Sumatera
9. 30-12-2055 180
NIB:04.01.000 2006 Selatan
044831.0.
14 Palembang, KC Palembang 406 Tahun 2006
Perpanjangan 02-01- Sumatera
10. 30-12-2055 180
NIB:04.01.000 2006 Selatan
044719.0. 12.654.378
15 Palembang, KC Palembang 406 Tahun 2006
Perpanjangan 02-01- Sumatera
11. 30-12-2055 179
NIB:04.01.000 2006 Selatan
044720.0.
115
Page 139
No SHGB Tanggal Tanggal Lokasi Luas Fungsi IMB Pembayaran Pajak
Penerbitan Berakhir (m2) Bumi dan Bangunan
Tahun 2025
(Rp)
Pangkal KC Pangkal 648.269/312/SK/2005 16.193.224
30-05- Pinang, Pinang
12. 68 29-05-2035 758
2005 Bangka
Belitung
17-09- KC Lampung 733/IMB/DTK/VI/2002 2.354.720
13. 477/Srb 29-08-2043 Lampung 160
2003
12/LR Pos Natar 370/IMB/DTK/V/2006 3.352.160
Perpanjangan
24-08-
14. NIB: 14-09-2055 Lampung 1.003
2000
08.01.0000296
51.0.
01-10- KC Lampung 733/IMB/DTK/VI/2002 2.354.720
15. 469/Srb 31-07-2042 Lampung 260
1982
12-11- KC Padang 032/IMB/KS/KT.4/PT.01/ 27.036.738
16. 79 22-09-2040 Padang 1.039
2010 2011
Wilayah Jawa
10-10- Jakarta, DKI Pos Cilincing 070/IMB/99 26.222.116
17. 1471 14-11-2031 272
2001 Jakarta
29-07- Kotamadya KC Jakarta 2 9044/IMB/2010 6.525.173
18. 6462 94
2011 13-12-2041 Jakarta Barat
14-08- Bandung, Pos Baleendah 503.644.2/SI-6105 Dpb. 4.114.976
19. 2 24-09-2027 150
1997 Jawa Barat Tahun 199
01-08- Bekasi, Jawa KC Bekasi 503/10734/DTK.TB
20. 13557 01-10-2031 70
1995 Barat
23-07- Bekasi, Jawa KC Bekasi 503/10735/DTK.TB 849.175
21. 13728 01-11-2031 70
1996 Barat
24-08- Bogor, Jawa KC Bogor 644/SK72 Dinbang 10.494.232
22. 3285 26-08-2031 273
2001 Barat Tahun 2001
13-08- Cirebon, KC Cirebon 623 TAHUN 2005 2.598.774
23. 172 02-07-2034 530
2004 Jawa Barat
08-11- Bandung, KC Bandung 503.644.4/51/1514
24. 75 24-09-2035 581
1999 Jawa Barat DISBANG/2006
04-09- Bandung, KC Bandung 503.644.4/51/1514 14.346.340
25. 76 24-09-2035 140
1991 Jawa Barat DISBANG/2006
19-10- Cikarang KC Cikarang 503/269/Pemb 2006
26. 3376 26-09-2035 71
2005 Jawa Barat
29-08- Cikarang, KC Cikarang 503/269/Pemb/2006 1.328.096
27. 3556 04-04-2038 71
2007 Jawa Barat
08-10- Karawang, KC Karawang 503.640/1077/XII/DCK 7.950.420
28. 00088 21-09-2034 440
2004 Jawa Barat
19-04- Cileungsi, KC Cileungsi 648.11/003.PL/0015/BP 269.464
29. 1160 10-08-2035 52
2004 Jawa Barat T/2009
19-04- Cileungsi, KC Cileungsi 648.11/003.PL/0015/BP 406.845
30. 1161 10-08-2035 75
2004 Jawa Barat T/2009
11-06- 04-07- 2037 - Belum menjadi
Bogor, Jawa
31. SHP 76 2012 25.751 bangunan,
Barat
masih tanah 14.341.698
11-06- 04-07- 2037 Bogor, - Belum menjadi
32. SHP 77 2012 Provinsi Jawa 23.377 bangunan,
Barat masih tanah
28-11- Tangerang, KC Tangerang 664.2/505-DPU/1996 1.152.369
33. 1795 19-09-2035 118
1995 Banten (Pemecahan IMB)
03-11- Tangerang, KC Tangerang 648.3/200- 1.607.336
34. 1356 19-09-2035 134
1995 Banten HUK/IMB/1994
13-05- Cilegon, KC Cilegon 644.2/SK.266/SIMB/PB/ 620.925
35. 1463 21-04-2029 67
2009 Banten 1999
24-01- Cilegon, KC Cilegon 644.2/SK.239/SIMB/DTK 614.335
36. 1239 31-01-2034 57
2010 Banten /2006
24-01- Cilegon, KC Cilegon 644.2/SK.240/SIMB/DTK 614.335
37. 1240 31-01-2034 57
2010 Banten /2006
116
Page 140
No SHGB Tanggal Tanggal Lokasi Luas Fungsi IMB Pembayaran Pajak
Penerbitan Berakhir (m2) Bumi dan Bangunan
Tahun 2025
(Rp)
27-05- Tegal, Jawa KC Tegal 350 Tahun 1979 539.257
38. 797 08-01-2038 154
1998 Tengah
27-08- Sukoharjo, KC Solo 503/IMB/708/VI/2006 774.624
39. 02118 27-08-2038 180
2018 Jawa Tengah
27-08- Sukoharjo, KC Solo 503/IMB/83/II/2011 774.624
40. 02119 27-08-2038 180
2018 Jawa Tengah
27-08- Sukoharjo, KC Solo PB.503/198/VIII/1990 774.624
41. 02120 27-08-2038 180
2018 Jawa Tengah
19-01- Semarang, Pos - 998.071
42. 73 16-01-2031 129
2001 Jawa Tengah Banyumanik
02-07- Tegal, Jawa KC Tegal 648/00329/2002 1.285.853
43. 1119 02-07-2043 252
2003 Tengah
12-06- Kudus, Jawa KC Kudus 644.4/83/25.03/2014 544.077
44. 952 16-02-2032 75
1993 Tengah
25-09- Kudus, Jawa KC Kudus 503/1118/2002 528.525
45. 961 16-02-2032 75
2013 Tengah
23-01- Semarang, KC Semarang 644/03/2007 56.599.030
46. 686 23-01-2035 1.150
1995 Jawa Tengah
04-09- Semarang, KC Semarang 644/03/2007 407.808
47. 00822 04-09-2036 288
2006 Jawa Tengah
Yogyakarta, Pos Wates 558/IMB/DCK/1996 8.895.404
02-11-
48. 86 01-11-2029 D.I 670
1999
Yogyakarta
632 KC Surabaya 188/365- 5.330.260
Perpanjangan 93/402.5.09/1997
01-10- Surabaya,
49. NIB: 06-10-2055 159
1996 Jawa Timur
12.39.0000309
68.
633 KC Surabaya 188/365- 5.330.260
Perpanjangan 93/402.5.09/1997
01-10- Surabaya,
50. NIB: 06-10-2055 188
1996 Jawa Timur
12.39.0000309
69.
06-05- Gresik, Jawa KC Gresik 460.135.090-09-NF.2.I- 1.794.477
51. 29 24-09-2027 97
1998 Timur 1998
01-10- Gresik, Jawa KC Gresik 196 Tahun 1990 1.794.477
52. 50 24-09-2032 97
2003 Timur
01-10- Kediri, Jawa KC Kediri 503/0199/IMB/419.104/ 442.030
53. 218 16-11-2032 100
1994 Timur 2020
09-03- Mojokerto, KC Mojokerto 503/0586/IMB/417.411/ 374.332
54. 393 13-04-2032 90
1993 Jawa Timur IV/2011
30-03- Mojokerto, KC Mojokerto 648/1603/417.304/2002 461.620
55. 175 24-09-2034 72
2004 Jawa Timur
30-03- Mojokerto, KC Mojokerto 648/1603/417.304/2002 461.620
56. 176 24-09-2034 72
2004 Jawa Timur
25-09- Jember, KC Jember 503.640/330/436.45/20 387.709
57. 200 05-06-2030 122
1992 Jawa Timur 06
27-01- Banyuwangi, KC Banyuwangi 503.360/1108/429.111/ 334.884
58. 49 24-09-2027 240
1998 Jawa Timur 2021
07-05- Banyuwangi, KC Banyuwangi 503.360/1108/429.111/ 131.000
59. 00052*) 07-05-2023 150
2003 Jawa Timur 2021
14-07- Banyuwangi, KC Banyuwangi 503.360/1108/429.111/ 71.592
60. 59 18-02-2027 84
1992 Jawa Timur 2021
31-05- Banyuwangi, KC Banyuwangi 503.360/1108/429.111/ 131.000
61. 60 18-02-2027 145
2006 Jawa Timur 2021
04-03- Malang, Pos Tlogomas 640/0492/35.73.314/III/ 1.743.056
62. 1402 04-03-2039 140
2019 Jawa Timur 2007
21-11- Bojonegoro, KC Bojonegoro 503.360/1108/429.111/ 176.355
63. 52 20-05-2032 124
1997 Jawa Timur 2021
117
Page 141
No SHGB Tanggal Tanggal Lokasi Luas Fungsi IMB Pembayaran Pajak
Penerbitan Berakhir (m2) Bumi dan Bangunan
Tahun 2025
(Rp)
37 Bojonegoro, KC Bojonegoro 15.545 Tahun 2003 173.106
Perpanjangan 05-10- Jawa Timur
64. 16-09-2055 121
NIB:12.17.000 2005
031613.0
Wilayah Kalimantan dan Sulawesi
Balikpapan, KC Balikpapan 092/Komaba/DTK/BU/KJ 877.631
12-10-
65. 207 15-03-2040 Kalimantan 81
2020
Timur
Gunung Sari
Ulu KC Balikpapan 000444/DPKP/BTE/GSU
06-04-
66. 193 13-10-2050 Balikpapan 180
2005
Kalimantan
Timur
Gunung Sari
Ulu KC Balikpapan 000444/DPKP/BTE
67. 00601 2704-1993 30-11-2035 Balikpapan 162 /GSU
Kalimantan
Timur
Gunung Sari KC Balikpapan
Ulu 000444/DPKP/BTE/
12-02-
68. 00875 13-10-2050 Balikpapan 515 GSU
1999
Kalimantan 11.235.558
Timur
Gunung Sari KC Balikpapan
Ulu 000444/DPKP/BTE/
07-06-
69. 00876 25-10-2050 Balikpapan 374 GSU
1997
Kalimantan
Timur
Gunung Sari KC Balikpapan
Ulu 000444/DPKP/BTE/
18-04-
70. 00879 30-11-2050 Balikpapan 145 GSU
1996
Kalimantan
Timur
Gunung Sari KC Balikpapan
Ulu 000444/DPKP/BTE/
26-09-
71. 00880 29-11-2050 Balikpapan 85 GSU
1996
Kalimantan
Timur
Gunung Sari
Ulu KC Balikpapan 000444/DPKP/BTE/
72. 00881 26-091996 29-11-2050 Balikpapan 321 GSU
Kalimantan
Timur
Balikpapan, KC Balikpapan 001664/DPKP/BTE/KJ 846.776
19-08-
73. 166 18-08-2034 Kalimantan 81
2004
Timur
Pontianak, KC Pontianak 641/407/S/RG/2005- 2.731.560
26-10-
74. 1841 15-06-2034 Kalimantan 610 161/B-2005
2002
Barat
Pontianak, - Belum menjadi -
14-02-
75. 1866 03-10-2036 Kalimantan 258 bangunan,
1986
Barat masih tanah
Kutai Barat, Pos Melak 640/020/PMD 220.000
06-03-
76. 00027 06-03-2043 Kalimantan 1.525
2023
Timur
Samarinda, KC Samarinda 161/DPPK-
09-07-
77. 2674 08-07-2034 Kalimantan 784 KS/Pr.B/II/2006
2004
Timur 11.296.300
Samarinda, Kios Sambutan -
13-10-
78. 516 12-09-2047 Kalimantan 132
2017
Timur
118
Page 142
No SHGB Tanggal Tanggal Lokasi Luas Fungsi IMB Pembayaran Pajak
Penerbitan Berakhir (m2) Bumi dan Bangunan
Tahun 2025
(Rp)
Samarinda, Pos Handil 640/020/PMD 823.134
24-07-
79. 157 28-07-2030 Kalimantan 805
2000
Timur
Bulungan, KC Tanjung 648/36/PEMB-1/2005 320.247
10-06-
80. 200 24-09-2038 Kalimantan 337 Selor
2009
Timur
Palangkaraya KC 660/289/DTK-P/2002 294.285
27-06-
81. 2815 24-09-2035 , Kalimantan 86 Palangkaraya
2005
Tengah
Palangkaraya KC 660/289/DTK-P/2002 4.285
01-07-
82. 2816 24-09-2035 , Kalimantan 86 Palangkaraya
2005
Tengah
56 KC 0621/IX/2005 3.713.922
Perpanjangan Banjarmasin
Banjarmasin,
NIB: 29-07-
83. 15-07-2065 Kalimantan 200
17.01.0000243 2004
Selatan
51.0
57 KC 018.18/DITAKOT/2004 3.713.922
Perpanjangan Banjarmasin
Banjarmasin,
NIB: 29-07-
84. 15-07-2065 Kalimantan 200
17.01.0000243 2004
Selatan
52.0
Gowa, Pos Hertasning 974/266/IMB/DTRP 955.776
25-11-
85. 00002 25-11-2034 Sulawesi 138
2004
Selatan
Makassar, KC Makassar 3468/IM TGL 19-11-
15-10-
86. 259 15-10-2037 Sulawesi 80 1997
1997
Selatan 7.794.292
Makassar, KC Makassar 3468/IM TGL 19-11-
15-10-
87. 260 15-10-2037 Sulawesi 328 1997
1997
Selatan
Wilayah Bali dan NTB
14-01- Denpasar, Pos Kapal 1812 Tahun 1995 2.844.174
88. 5 13-01-2028 293
1998 Bali
02-10- Mataram, Pos Tanjung 580 Tahun 1996 2.073.550
89. 349 24-09-2044 243
1997 NTB Mataran
12-07- Mataram, KC Mataram 1165/TAKOWASBANG/I
90. 294 11-07-2045 137
2005 NTB MB/X/2003
12-07- Mataram, KC Mataram 1165/TAKOWASBANG/I
91. 295 11-07-2045 135
2005 NTB MB/X/2003 4.247.680
12-07- Mataram, KC Mataram 1165/TAKOWASBANG/I
92. 296 11-07-2045 133
2005 NTB MB/X/2003
12-07- Mataram, KC Mataram 1165/TAKOWASBANG/I
93. 297 11-07-2045 136
2005 NTB MB/X/2003
*) Berdasarkan Surat Keterangan No: 51/V/2026 tanggal 5 Juni 2026, dikeluarkan dan ditandataangani oleh Kantor Notaris dan PPAT Ridwan, S.H., M.Kn, bahwa proses
pengurusan perpanjangan SHGB No. 00052/Kel. Tukangkayu, masih berlangsung dan pengurusan sertifikat selesai pada akhir bulan Juli 2026.
b. Bangunan
No Kantor Cabang Alamat Izin Mendirikan Bangunan Pemilik Pemanfaatan
1. Balikpapan Komplek Ruko Karang Jati Indah, Jl. Walikota Balikpapan No. Perseroan Kantor Cabang
A. Yani No. 555, Balikpapan 000444/DPKP/BTE/GSU tanggal Balikpapan
10-06-2004
2. Balikpapan Jl. Ahmad Yani No.1 RT 08, Walikota Balikpapan No. Perseroan Kantor Cabang
Balikpapan 001664/DPKP/BTE KJ tanggal 12- Balikpapan
10-2005
119
Page 143
No Kantor Cabang Alamat Izin Mendirikan Bangunan Pemilik Pemanfaatan
3. Bandung Jl. Rajawali Timur No.132, Bandung Walikota Bandung No. Perseroan Kantor Cabang
503.644.4/SI-1514Disbang/2006 Bandung
tanggal 01-06-2006
4. Bandung Jalan Jenderal Sudirman No. 656G Wali Kota Bandung No. Perseroan Pos Baleendah
Kelurahan Garuda, Kecamatan KEP503.644.2/SI-6105 Dpb. Tahun
Andir Bandung Wilayah Bojanegara, 1994 tanggal 15 Februari 1994.
Jawa Barat
5. Banjarmasin Jl. Gatot Subroto No. 29-30, Walikota Banjarmasin No. Perseroan Kantor Cabang
Banjarmasin 04.02/DITAKOT/2006 tanggal 04- Banjarmasin
05-2006
6. Banyuwangi Jl. Achmad Yani No.61, Banyuwangi Pemerintah Kabupaten Perseroan Pos Genteng
Banyuwangi No.
503.640/1108/429.111/2021
tanggal 30-07-2021
7. Batam Komplek Rafflesia Business Centre Walikota Batam Perseroan Kantor Cabang
Blok A No. 11-12, Batam No.KPTS.75/IMB/XII/2020 tanggal Batam
02-12-2022
8. Bekasi Komplek Mitra Bekasi, Jl. Ir. H. Bupati Kepala Daerah Tingkat II Perseroan Kantor Cabang
Juanda Blok E No.17, Bekasi Bekasi No. 503/10734/DTK.TB Bekasi
tanggal 28-02-1995
9. Bogor Ruko Pajajaran Baru No. 28 F, Jl. Pemerintah Kota Bogor No. Perseroan Kantor Cabang
Raya Pajajaran, Bogor 644/SK.72-Dinbang tanggal 06-02- Bogor
2001
10. Bojonegoro Ruko Diponegoro Kav. 4, Jl. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro No. Perseroan Kantor Cabang
Diponegoro No. 1, Bojonegoro 15.545 tanggal 28-03-2003 Bojonegoro
11. Cikarang Jl. Raya Industri Jababeka No.2 E-F, Pemerintah Kabupaten Bekasi Perseroan Kantor Cabang
Cikarang, Bekasi No.503/269/Pemb/2006 tanggal Cikarang
12-07-2006.
12. Cilegon Pondok Cilegon Indah Blok KK I Walikota Cilegon No. Perseroan Kantor Cabang
No.5, Cilegon 644.2/SK.239/SIMB/DTK/2006 Cilegon
tanggal Januari 2006
13. Cirebon Jl. Evakuasi No. 7 Sunyaragi, Pemerintah kota Cirebon No. 623 Perseroan Kantor Cabang
Cirebon Tahun 2005 tanggal 13-10-2005 Cirebon
14. Denpasar Jl. Gatot Subroto No.18D, Denpasar Pemerintah Kotamadya Daerah Perseroan Pos Kapal
Tingkat II Denpasar No. 1812
Tahun 1995 tanggal 14-12-1995
15. Gresik Kartini Building Blok B3 No.236, Jl. Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Perseroan Kantor Cabang
RA. Kartini, Gresik No. 460.135-0909-NF.2.I-1998 tanggal Gresik
19 Maret 1998.
16. Jakarta Jl. Raya Pemuda No. 94, Gubernur Kepala Daerah Khusus Perseroan Pos Cilincing
Rawamangun, Jakarta Timur Ibukota Jakarta No. 00070/IMB99
tanggal 12-01-1999
17. Jakarta II Jalan Meruya Ilir No.1 E, Kelurahan Kepala Dinas Pengawasan dan Perseroan Kantor Cabang
Meruya Utara, Kecamatan Penertiban Bangunan Provinsi DKI Jakarta II
Kembangan, Jakarta Barat Jakarta No 9044/IMB/2010
tanggal 02-08-2010
18. Jember Komplek Pertokoan Mutiara Kav 37 Bupati Jember No. Perseroan Kantor Cabang
Jalan Diponegoro, Kelurahan 503.640/330/436.45/2006 tanggal Jember
Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, 10-06-2006
Kabupaten Jember, Jawa Timur
19. Kediri Komplek Ruko Brawijaya Blok B 21 Pemerintah Kota Kediri - DPMTSP Perseroan Kantor Cabang
No.40, Jl. Brawijaya, Kediri No. 503/0199/IMB/419/104/2020 Kediri
tanggal 27-10-2020
20. Kudus Ruko Panjunan Blok A No.5,6,7 dan Pemerintah Kabupaten Kudus - Perseroan Kantor Cabang
12J, l. Achmad Yani, Kudus Kantor PTSP No. Kudus
644.4/83/25.03/2014 tanggal 17-
02-2014
120
Page 144
No Kantor Cabang Alamat Izin Mendirikan Bangunan Pemilik Pemanfaatan
21. Lampung Jl. Teuku Umar No. 67, Lampung Walikota Bandar Lampung No. Perseroan Kantor Cabang
370/IMB/DTK/V/2006 tanggal 15- Lampung
05-2006
22. Makassar Jl. Cendrawasih No. 123-123A, Kotamadya Daerah Tingkat II Perseroan Kantor Cabang
Makassar Ujung Pandang No. 3468-UM Makassar
tanggal 10-11-1997
23. Malang Jl. Letjend. S. Parman No.58 A, Pemerintah Kota Malang No. Perseroan Pos Tlogomas
Malang 640/0492/35.73.314/III/2007
tanggal 20-03-2008
24. Mataram Jl. Sriwijaya No. 138 C-F, Mataram Walikotamadya Kepala Daerah Perseroan Kantor Cabang
Tingkat II Mataram No. 580 Tahun Mataram
1996 tanggal 30-04-1996
25. Mojokerto Jl. Gajah Mada 140 D-E, Mojokerto Walikota Mojokerto No. Perseroan Kantor Cabang
648/1603/417.304/2002 tanggal Mojokerto
30-09-2002
26. Palangkaraya Jl. RTA Milono Km 2,5, Palangka Pemerintah Kota Palangkaraya No. Perseroan Kantor Cabang
Raya 660/289/DTK-P/2002 tanggal 16- Palangkaraya
05-2002
27. Palembang Jl. Basuki Rahmat No. 56 C-D-E, Pemerintah Kota Palembang No. Perseroan Kantor Cabang
Palembang 406 Tahun 2006 tanggal 15-01- Palembang
2007
28. Pekanbaru Jalan Tuanku Tambusai No.131, Kepala Dinas Tata Kotamadya Perseroan Pos Panam
Kelurahan Tangkerang Barat, Daerah Tingkat II Pekanbaru No.
Kecamatan Marpoyan Damai, 00385/IP-DTK/1994 tanggal 19-09-
Pekan Baru, Riau 1994
29. Pontianak Jl. M. Sohor No. 17A, Pontianak Walikota Pontianak No. Perseroan Kantor Cabang
641/407/S/RG/2005-161/B-2005 Pontianak
tanggal 26-102005
30. Semarang Jl. Pamularsih No. 71, Semarang Pemerintah Kota Semarang No. Perseroan Kantor Cabang
633/03/2007 tanggal 23-01-2007 Semarang
31. Sukoharjo Jl. Raya Solo Baru Blok AA No.15, Pemerintah Kabupaten Sukuharjo No. Perseroan Kantor Cabang
/Solo Sukoharjo 503/IMB/85/II/2011 Solo
tanggal 02-02-2011
32. Surabaya Komplek Ruko Rajawali, Jl. Rajawali Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat Perseroan Kantor Cabang
No.68 A-B, Surabaya II Surabaya No. 188/365- Surabaya
92/402.5.09/1997
tanggal 08-08-1997
33. Tangerang Mahkota Mas Blok E 38-39, Jl. Raya Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat Perseroan Pos Cipondoh
MH Thamrin, Cikokol, Tangerang II Tangerang No.
648.3/200/HUK/IMB/1994
tanggal 12-07-1994
34. Tegal Komp. Ruko Nirmala Estate, Jl. Yos Pemerintah Kota Tegal No Perseroan Kantor Cabang
Sudarso No. 19, Tegal 648/00329/2002 tanggal 03-10- Tegal
2002
35. Yogyakarta Jl. HOS Cokroaminoto No.163, Pemerintah Kabupaten Daerah Perseroan Kantor Cabang
Yogyakarta Tingkat II Sleman No. Yogyakarta
558/IMB/DCK/1996 tanggal 05-03-
1996
36. Cileungsi Ruko Cileungsi Hijau Blok C No. 1-2, Pemerintah Kabupaten Bogor No. Perseroan Kantor Cabang
Jl. Raya Narogong, Cileungsi 648.11/003/PL/0015/BPT/2009 Cileungsi
tanggal 27-05-2009
37. Karawang Jalan Ahmad Yani No 84, Kelurahan Pemerintah Kabupaten Karawang Perseroan Kantor Cabang
Karangpawitan, Kecamatan No. 503.640/1077/XII/DCK Karawang
Karawang, Jawa Barat tanggal 09-12-2005
121
Page 145
No Kantor Cabang Alamat Izin Mendirikan Bangunan Pemilik Pemanfaatan
38. Medan Jl. Kapten Muslim No. 60 DEF, Pemerintah Kota Medan No. Perseroan Kantor Cabang
Medan 01618/648.1/1743/17.03/2003 Medan
tanggal 06-01-2004
39. Pangkal Pinang Jl. Jend. Sudirman No. 8, Selindung Pemerintah Kota Pangkal Pinang Perseroan Kantor Cabang
Baru, Pangkal Pinang No. 648.269/312/SK/2006 tanggal Pangkal Pinang
22-08-2005
40. Samarinda Jl. MT Haryono RT. X, Air Putih, Walikota Samarinda No. Perseroan Kantor Cabang
Samarinda 161/DPPK-KS/Pr-B/II/2006 tanggal Samarinda
22-02-2006
41. Padang Jl. H. Agus Salim No. 18, Sawahan, Walikota Padang Perseroan Kantor Cabang
Padang 032/IMB.KB/LT.4/PT.01/2011 Padang
tanggal 17-01-2011
42. Binjai Jl. Sutomo No. 31, Kelurahan - Perseroan Pos Stabat
Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara,
Binjai, Sumatera Utara
43. Tegal Jalan MT Haryono No.38 RT Dinas Pekerjaan Umum Perseroan Pos Slawi
003/RW XII, Kelurahan Tegalsari, Kotamadya Daerah II Tegal No.
Kecamatan Tegal Barat, Tegal, Jawa 350/79 tanggal 02-07-1979
Tengah
44. Cileungsi Jalan Raya Narogong KM. 21 Pemerintah Kabupaten Bogor No. Perseroan Kantor Cabang
Komplek Ruko Cileungsi Hijau Blok 648.11/003/PL/0015/BPT/2009 Cileungsi
C No.1 & C No.2 Desa Cileungsi, tanggal 27-05-2009
Kecamatan Cileungsi, Kabupaten
Bogor, Jawa Barat
45. Gowa Jl. Sultan Hasanudin No.12 D, Pemerintah Kabupaten Gowa No. Perseroan Pos Hertasning
Kelurahan Pandang – Pandang, 974/266/IMB/DTRP tanggal 01-05-
Kecamatan Somba Opu, Makassar, 2004
Sulawesi Selatan
46. Lampung Jalan Soekarno Hatta No.5 A, Walikota Bandar Lampung No. Perseroan Pos Natar
Kelurahan Labuhan Ratu, 733/IMB/DTK/VI/2002 tanggal 12-
Kecamatan Kedaton, Bandar 06-2002
Lampung
47. Tangerang Jalan Raya MH Thamrin Komplek Pemerintah Kabupaten Daerah Perseroan Pos Cipondoh
Ruko Mahkota Mas Blok E No.38 & Tingkat II Tangerang No.
39, Kelurahan Cikokol, Kecamatan 644.2/505-DPU/1996 tanggal 10-
Tangerang, Tangerang, Banten 01-1996
48. Samarinda Jl. Ahmad Yani Handil 2 Desa, - Perseroan Kantor Pos
Kelurahan Muara Jawa Ulu, Samarinda
Kecamatan Muara Jawa, Kutai
Kartanegara, Kalimantan Timur
49. Tenggarong Jalan KH. Dewantara No. 28 RT 26, - Perseroan Pos Melak
Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan
Melak, Kabupaten Kutai Barat,
Kalimantan Timur
50. Mataram Jalan Selaparang No.67 E, Walikota Mataram No. Perseroan Kantor Cabang
Kelurahan Cakranegara Timur, 1165/TAKOWASBANG/IMB/X/200 Mataram
Kecamatan Cakranegara, Mataram, 3 tanggal 28-10-2003
Nusa Tenggara Barat
51. Mojokerto Jalan Mojopahit No.375-G, Wali Kota Mojokerto No. KEP Perseroan Pos Mojosari
Kelurahan Kranggan, Kecamatan 648/1603/417.304/2002
Prajuritkulon, Mojokerto, Jawa Tanggal 30 September 2002.
Timur
52. Semarang 2 Jalan Supriyadi No.21 F RT 003/RW - Perseroan Pos Banyumanik
005, Kelurahan Kalicari, Kecamatan
Padurungan, Semarang, Jawa
Tengah
53. Samarinda Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Walikota Samarinda No. Perseroan Pos Palaran
Sidodadi, Kecamatan Samarinda 161/DPPK-KS/Pr-B/II/2006 tanggal
Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur 22-02-2006
122
Page 146
c. Kendaraan Bermotor
No. Kendaraan Tahun No. Polisi No. BPKB STNK Pembayaran
Jatuh Tempo Pajak
Kendaraan
Tahun 2025
1 Isuzu MU-X 2014 B 1840 SJM L- 08499774 09-12-2026 4.150.000
2 Toyota Avanza 1.3 E CVT 2024 B 1192 DZJ V - 02267085 17-10-2026 4.049.000
3 Toyota Avanza 1.3 E CVT 2024 B 1194 DZJ V - 02267086 17-10-2026 4.049.000
4 Toyota Avanza 1.3 E CVT 2024 B 1083 DZO V- 02267099 17-10-2029 4.049.000
5 Toyota BZ 4X 2023 B 19 FIF U - 00705667 19-08-2026 3.143.000
6 Voxy 2.0 CVT 2023 B 816 FIF N.S-05078790 19-08-2026 3. 500.00
7 Toyota Innova Zenix 2.0 G H CVT 2024 B 1059 DZO V- 02267046 17-10-2029 7.371.000
8 Daihatsu XENIA GREAT NEW 1.3 X M/T 2018 B 2276 SZU N - 07440591 20-10-2028 2.768.000
9 Honda Sepeda Motor New Beat Sporty
2024 B 4790 SYN U-08597138 04-07-2029 2.109.000
DX CBS ISS
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki aset tetap dengan nilai buku sebesar Rp Rp631.629 juta.
O. Perkara-Perkara Yang Sedang Dihadapi Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
a. Perseroan:
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh Surat Pernyataan Perseroan tanggal 17 Juni 2026 terdapat
perkara yang sedang dihadapi Perseroan, sebagai berikut:
Perseroan sedang menghadapi: (i) perkara perdata yang berlangsung di Pengadilan Negeri Balikpapan, Pengadilan
Negeri Sukadana, Pengadilan Negeri Blitar, Pengadilan Negeri Medan dan (ii) perkara perdata dan perpajakan yang
berlangsung di Mahkamah Agung. Perkara-perkara tersebut tidak berdampak negatif yang material atas kegiatan usaha
Perseroan dan/atau kondisi keuangan Perseroan serta rencana Penawaran Umum Berkelanjutan ObligasiKeberlanjutan
Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026.
Selain perkara perdata dan perpajakan tersebut di atas, baik Perseroan maupun anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan tidak terdapat/terlibat dalam: (a) suatu perkara perdata maupun pidana yang berlangsung di
hadapan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung; (b) perselisihan yang diselesaikan melalui Badan
Arbitrase Nasional Indonesia; (c) pengajuan Pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang melalui Pengadilan
Niaga; (d) perkara Perselisihan Hubungan Industrial maupun perkara Pemutusan Hubungan Kerja melalui Pengadilan
Hubungan Industrial; (e) sengketa tata usaha negara melalui Pengadilan Tata Usaha Negara; (f) sengketa atau perkara
perpajakan pada Pengadilan Pajak; (g) sengketa di hadapan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen; dan (h) sengketa
persaingan usaha di badan peradilan di Indonesia.
Lebih lanjut, Perseroan tidak sedang terlibat sengketa atau perselisihan hukum di luar badan peradilan tersebut di atas,
baik secara perdata, pidana, tata usaha negara, kepailitan, arbitrase, persaingan usaha, perpajakan maupun
perburuhan, termasuk somasi dari pihak manapun.
Perkara Perdata dan Perpajakan sebagaimana dimaksud di atas, sebagaiamana diuraikan dalam tabel di bawah ini:
Nomor Posisi Posisi Tingkat Nilai Perkara Agenda
No Pengadilan Uraian Perkara
Perkara Perseroan Lawan Peradilan (Rupiah) Persidangan
PENGADILAN NEGERI (PN)
1 Pengadilan 251/Pdt.G/20 Turut Penggugat PN FIF digugat atas Rp200.000.000 Agenda
Negeri 25/PN Bpp Tergugat II Perbuatan Melawan (materiil); pembuktian
Balikpapan Hukum sebagai Turut Rp500.000.000 keterangan
Tergugat II atas dasar (immateriil) saksi
upaya penagihan
terhadap Debitur
dengan kredit macet
yang datanya
123
Page 147
Nomor Posisi Posisi Tingkat Nilai Perkara Agenda
No Pengadilan Uraian Perkara
Perkara Perseroan Lawan Peradilan (Rupiah) Persidangan
digunakan oleh pihak
ketiga untuk
pengajuan kredit di
FIF.
2 Pengadilan 4/Pdt.G/2026 Turut Penggugat PN FIF digugat atas Rp224.071.234 Agenda Mediasi
Negeri /PN Sdn Tergugat Perbuatan Melawan (materiil);
Sukadana Hukum sebagai Turut Rp200.000.000
Tergugat karena para (imateriil)
tergugat diduga Dalam hal ganti
bekerjasama kerugian materiil
menjaminkan dan immateriil
sertifikat tanah milik menjadi tanggung
penggugat ke FIF renteng Tergugat 1,
untuk pembiayaan 2, dan 3.
kredit Tergugat I.
3 Pengadilan 5/Pdt.G/2026 Tergugat Penggugat PN FIF digugat atas 0 Agenda putusan
Negeri Blitar /PN Blt Perbuatan Melawan sela
Hukum sebagai dilaksanakan
Tergugat karena pada 19 Juni
adanya dugaan 2026
penipuan yang
dilakukan oleh
karyawan FIF dengan
iming-iming pelunasan
khusus program akhir
tahun. Namun, alih-
alih menerima
manfaat yang
dijanjikan, konsumen
diinstruksikan untuk
menandatangani
BASTK.
4 Pengadilan 127/Pdt.G/20 Tergugat I Penggugat PN FIF digugat atas Rp100.000.000 Agenda
Negeri 26/PN Mdn Perbuatan Melawan (materiil); pembuktian
Medan Hukum sebagai Rp50.000.000 keterangan
Tergugat I atas dugaan (immateriil saksi
penguasaan BPKB
yang tidak sah karena
tanpa dasar
hukum/sepengetahua
n Penggugat (Pemilik
BPKB).
5 Pengadilan 192/Pdt.Sus/ Tergugat Penggugat Pengadilan Karyawan di PHK Rp. 117.572.688 Eksepsi dan
Negeri 2026/PN.Mdn (Syaiful Andi Hubungan dengan alasan Jawaban atas
Medan Putra) Industrial terminasi PHK Alasan Gugatan
Mendesak atas
temuan hasil audit di
cabang Kisaran (fraud
terhadap Pemotongan
Pencairan Uang
Konsuamen)
6 Pengadilan 194/Pdt.Sus/ Tergugat Penggugat Pengadilan Karyawan di PHK Rp. 94.711.332 Eksepsi dan
Negeri 2026/PN.Mdn (Zulfan Rusdi) Hubungan dengan alasan Jawaban atas
Medan Industrial terminasi PHK Alasan Gugatan
Mendesak atas
temuan hasil audit di
cabang Kisaran (fraud
Pelsus)
MAHKAMAH AGUNG (MA)
1 Mahkamah No. Pemohon Termohon MA Ketetapan pajak Rp63.781. 418,- Menunggu
Agung PUT000359.1 Peninjau Peninjau kurang bayar pajak Putusan
6/202 Kembali Kembali PPN barang dan jasa Peninjauan
2/PP/M.VIB (Direktur 2017 Kembali
Tahun 2024 Tgl Jenderal
18/04/2024 Pajak)
2 Mahkamah No. Pemohon Termohon MA Ketetapan pajak Rp180.853. 332,- Menunggu
Agung PUT002980.1 Peninjau Peninjau kurang bayar pajak Putusan
6/202 Kembali Kembali PPN barang dan jasa Peninjauan
2018 Kembali
124
Page 148
Nomor Posisi Posisi Tingkat Nilai Perkara Agenda
No Pengadilan Uraian Perkara
Perkara Perseroan Lawan Peradilan (Rupiah) Persidangan
4/PP/M.VIB Tgl (Direktur
Tahun 2025 02/05/2025 Jenderal
Pajak)
3 Mahkamah FIF digugat atas Terdapat potensi
Agung 245/Pdt.G/ Tergugat/ Penggugat/ MA Perbuatan Melawan kerugian, dalam hal Menunggu
2025/PN Mlg Termohon Pemohon Hukum oleh Debitur permohonan Putusan Kasasi
Kasasi Kasasi akibat Debitur restrukturisasi
4 Agustus (Moch Yasin, keberatan kontrak, maka
2025 Weldaningsih) pembayaran denda timbul kerugian
keterlambatan atas senilai
kontrak dengan kredit Rp94.794.134
macet pembiayaan
multiguna. Debitur
keberatan dengan
akan dilakukan lelang
melalui KPKNL
atas Objek Jaminan
b. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak terdapat; (a) suatu
perkara perdata maupun pidana yang berlangsung di hadapan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah
Agung; (b) perselisihan yang diselesaikan melalui Badan Arbitrasi Nasional Indonesia; (c) pengajuan Pailit atau
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang melalui Pengadilan Niaga; (d) perkara perselisihan Hubungan Industrial
maupun perkara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Pengadilan Hubungan Industrial; (e) sengketa tata usaha
negara melalui Pengadilan Tata Usaha Negara; (f) sengketa atau perkara perpajakan pada Pengadilan Pajak; (g) sengketa
di hadapan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen; (h) Persaingan Usaha.
Lebih lanjut, anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang terlibat sengketa atau perselisihan hukum di
luar badan peradilan tersebut di atas, baik secara perdata, pidana, tata usaha negara, kepailitan, arbitrase, persaingan
usaha, perpajakan maupun perburuhan, termasuk somasi dari pihak manapun.
P. Hak Kekayaan Intelektual
Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dalam hal ini berupa hak merek bertujuan untuk memberikan perlindungan
hukum bagi Perseroan dalam menggunakan merek-merek tersebut di dalam menjalankan kegiatan usahanya, untuk
membedakan jasa yang diberikan oleh perseroan dan sebagai branding strategy agar perseroan dan produk-produknya
lebih dikenal dan diterima oleh masyarakat. Perseroan memiliki kekayaan intelektual (sertifikat merek), yang telah
terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, antara lain:
Jangka Waktu
Nomor Nomor Tanggal Etiket Kelas Pemilik
No Berlakunya
Permohonan Pendaftaran Penerimaan Merk Barang/Jasa Merek
Pendaftaran
10 (sepuluh) tahun,
IDM
1. J002012005990 13-02-2012 sampai dengan SPEKTRA 36 Perseroan
000427469
13-02-2032
IDM 10 (sepuluh) tahun,
2. J002012005991 000427478 13-02-2012 sampai dengan FIFASTRA 36 Perseroan
13-02-2032
10 (sepuluh) tahun,
IDM
3. J002012005984 13-02-2012 sampai dengan FIFCLUB 36 Perseroan
000427466
13-02-2032
10 (sepuluh) tahun,
IDM
4. J002012005983 13-02-2012 sampai dengan FIFGROUP 36 Perseroan
000427465
13-02-2032
125
Page 149
Q. Asuransi
Perseroan telah memiliki perlindungan asuransi dengan polis-polis asuransi yang masih berlaku serta memiliki jumlah
pertanggungan yang memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan,
sebagai berikut:
1. Ihktisar Pertanggungan/schedule, Property Industrial All Risk and Earthquake Insurance.
1 Nomor Polis Cover Note IARP2506881, tanggal 18 Agustus 2025
2 Penanggung PT Asuransi Astra Buana
3 Tertanggung PT Federal International Finance
4 Jenis Asuransi Asuransi Risiko Menyeluruh Properti Industri dan Gempa Bumi
5 Resiko Yang ditanggung Kerugian/Kerusakan Akibat Gempa Bumi
6 Objek Yang Diasuransikan Mencakup: (i) gedung dan peralatan gedung; (ii) mebel (furniture) dan
perlengkapan (fixture); dan (iii) perkakas dan peralatan
7 Jumlah Pertanggungan Rp.442.582.928.132,-
8 Jangka Waktu 01 Juli 2025 s/d 01 Juli 2026
9 Klausula Bank Tidak ada
2. Ihktisar Pertanggungan/schedule Movable Property Insurance
1 Nomor Polis Covet Note, 012500147047, tanggal 19 Agustus 2025
2 Penanggung PT Asuransi Astra Buana
3 Tertanggung PT Federal International Finance
4 Jenis Asuransi Asuransi Harta Benda Bergerak
5 Resiko Yang ditanggung Kerugian/Kerusakan Harta Benda Bergerak
6 Objek Yang Diasuransikan Benda-benda bergerak milik Perseroan
7 Jumlah Pertanggungan Rp.3.343.475.260,-
8 Jangka Waktu 01 Juli 2025 s/d 01 Juli 2026
9 Klausula Bank Tidak ada
3. Ihktisar Pertanggungan/schedule, Motor Vehicle Insurance
1 Nomor Polis Covet Note, MVCL2600356 dan MVCL2600359 tanggal 29 Januari 2026
2 Penanggung PT Asuransi Astra Buana
3 Tertanggung PT Federal International Finance
4 Jenis Asuransi Asuransi Kendaraan Bermotor
5 Resiko Yang ditanggung Kerugian/Kerusakan Kendaraan Bermotor
6 Objek Yang Diasuransikan 8 unit kendaraan R 4 dan 1 unit R 2 milik Perseroan
7 Total Pertanggungan Rp.2.723.500.000,-
8 Jangka Waktu 04 Januari 2026 s/d 04 Januari 2027
9 Klausula Bank Tidak ada
4. Ihktisar Pertanggungan/schedule, Money Insurance (Cash In Transit)
1 Nomor Polis Cover Note, CITP2600015, tanggal 13 Februari 2026
2 Penanggung PT Asuransi Astra Buana
3 Tertanggung PT Federal International Finance
4 Jenis Asuransi Money Insurance (Cash In Transit)
126
Page 150
5 Resiko Yang ditanggung Kerugian dan kerusakan atas uang terdiri dari kas, Bank Notes, Currency Notes,
Cek, Postal Order.
6 Objek Yang Diasuransikan Terhadap uang terdiri dari kas, Bank Notes, Currency Notes, Cek, Postal Order,
alat penukaran (money order) yang sedang diantarkan kepada penyimpanan di
seluruh wilayah Cabang
7 Total Pertanggungan Rp2.000.000.000,- per pengiriman
8 Jangka Waktu 31 Januari 2026 s/d 31 Januari 2027
9 Klausula Bank Tidak ada
5. Ihktisar Pertanggungan/schedule, Money Insurance (Cash In Safe)
1 Nomor Polis Cover Note: MOIN2600019, Tanggal 13 Februari 2026.
2 Penanggung PT Asuransi Astra Buana
3 Tertanggung PT Federal International Finance
4 Jenis Asuransi Money Insurance (Cash In Safe)
5 Resiko Yang ditanggung Kerugian/Kerusakan properti yang secara khusus uang tunai dan aset berharga
lainnya
6 Objek Yang Diasuransikan Terhadap tempat penyimpanan, cashier box, counter area, ruangan kepala
cabang dan penyimpanan yang terkunci di lokasi-lokasi kegiatan usaha
Perseroan, baik Kantor Pusat, Kantor Cabang, POS milik Perseroan.
7 Total Pertanggungan Rp2.000.000.000,- per Lokasi.
8 Jangka Waktu 31 Januari 2026 s/d 31 Januari 2027
9 Klausula Bank Tidak ada
2. Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha Perseroan
Federal International Finance merupakan perusahaan jasa keuangan dalam struktur bisnis Grup Astra yang menjalankan
bisnis pembiayaan sepeda motor Honda diiringi strategi diversifikasi portofolio bisnis lainnya untuk menawarkan solusi
pembiayaan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia sehingga dapat menjangkau basis
konsumen yang luas dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
FIF menyediakan fasilitas pembiayaan sesuai kebutuhan dan preferensi konsumen melalui skema konvensional dan
syariah, dengan menawarkan 5 produk pembiayaan, yang terdiri dari:
1. FIFASTRA: Fasilitas pembiayaan sepeda motor yang mencakup pembiayaan sepeda motor Honda baru.
2. DANASTRA: Fasilitas pembiayaan multi-purpose dengan jaminan.
3. SPEKTRA: Fasilitas consumer financing untuk pembelian produk elektronik, peralatan rumah tangga, furnitur, gadget,
dan produk lifestyle lainnya.
4. AMITRA: Platform syariah yang berfokus pada pembiayaan perjalanan religi (haji dan umrah).
5. FINATRA: Fasilitas pembiayaan mikro produktif yang menjadi solusi bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Dengan portofolio produk yang terdiversifikasi dan basis konsumen yang luas, Perseroan berada pada posisi yang baik
untuk menangkap peluang pertumbuhan di berbagai segmen, baik konsumtif maupun produktif, secara berkelanjutan.
A. Umum
Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Mitrapusaka Artha Finance pada tahun 1989.
Perseroan memperoleh izin usaha dalam bidang usaha Lembaga Pembiayaan Konsumen dari Menteri Keuangan
Republik Indonesia No.1151/KMK.013/1989 tanggal 17 Oktober 1989 dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No.1004/KMK.013/1990, tanggal 30 Agustus 1990 Perseroan memperoleh izin usaha
dalam bidang Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang dan Pembiayaan Konsumen. Selanjutnya, nama Perseroan berubah
menjadi PT Federal International Finance terhitung sejak tanggal 7 Nopember 1991.
127
Page 151
Kegiatan usaha Perseroan dimaksudkan untuk menunjang Grup Astra sebagai produsen dan distributor sepeda motor
di Indonesia, melalui pemberian fasilitas pembiayaan kepemilikan sepeda motor yang diproduksi dan dipasarkan oleh
Grup Astra.
Per tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki jaringan kerja yang terdiri dari 262 Kantor Cabang dan 436 POS.
B. Kegiatan Usaha
Sesuai dengan izin yang dimiliki, Perseroan dapat melakukan berbagai jenis pembiayaan antara lain sewa guna usaha,
pembiayaan anjak piutang dan pembiayaan konsumen. Pada awal usahanya, Perseroan melakukan berbagai macam
pembiayaan, termasuk leasing dan factoring. Setelah krisis moneter yang melanda Indonesia sejak tahun 1997 yang
berdampak negatif pada sektor keuangan, termasuk sektor pembiayaan, Perseroan memutuskan untuk fokus pada satu
sektor pembiayaan yaitu pembiayaan konsumen untuk kepemilikan sepeda motor.
Tabel berikut menunjukan jumlah penghasilan Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:
31 Desember
Uraian 2025 2024
Rp juta Δ% Rp juta
Penghasilan 13.514.572 11,20% 12.153.904
Sumber jumlah penghasilan Perseroan yang memberikan kontribusi terbesar yakni sebesar 80,56% berasal dari
penghasilan pembiayaan konsumen.
Tabel berikut menunjukan posisi saldo piutang pembiayaan konsumen yang dikelola oleh Perseroan pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:
31 Desember
Uraian 2025 2024
Rp juta Δ% Rp juta
Piutang Pembiayaan
50.059.503 17,00% 42.785.415
Konsumen – bruto
Pembiayaan Konsumen –
46.958.874 17,68% 39.902.300
bersih
Jumlah kontrak (unit) 4.333.442 7,16% 4.043.974
Sementara itu, perkembangan piutang pembiayaan konsumen berdasarkan jenis pembiayaan per tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
31 Desember
Jenis
2025 2024
Pembiayaan
Unit % Unit %
Cub (bebek) 128.273 2,96 129.689 3,21
Scutic 2.250.999 51,94 2.046.096 50,60
Sport 107.876 2,49 199.375 4,93
Bekas 1.709.683 39,45 1.525.108 37,71
Other 136.611 3,15 143.705 3,55
(Electronic)
Total 4.333.442 100,00 4.043.974 100,00
Dilihat dari perkembangan piutang pembiayaan konsumen pada tanggal 31 Desember 2025, secara tabel menunjukan
bahwa adanya peningkatan pada jenis pembiayaan scutic. Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan daya beli masyarakat
terhadap motor jenis scutic.
Kegiatan pembiayaan sepeda motor yang menjadi fokus usaha Perseroan akan tetap merupakan penunjang utama
kinerja Perseroan untuk tahun-tahun mendatang.
Pembiayaan Sepeda Motor Baru
128
Page 152
Saat ini Perseroan menjalankan kegiatan usaha berupa pemberian fasilitas kredit dalam bentuk pembiayaan
kepemilikan sepeda motor baru dan bekas. Berikut ini merupakan perkembangan piutang pembiayaan konsumen baru
yang dikelola per tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Nilai pembiayaan baru (juta Rp) 30.447.225 29.881.996
Jumlah kontrak baru (unit) 1.645.427 1.685.217
Dilihat dari perkembangan nilai pembiayaan baru pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,89%
menjadi Rp30,4 triliun, lebih tinggi dari pembiayaan tahun sebelumnya dengan periode yang sama sebesar
Rp29,9 triliun. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan penjualan sepeda motor Honda seiring dengan semakin kuatnya
minat masyarakat terhadap sepeda motor Honda sehingga meningkatkan pangsa pasar dari Perseroan terhadap
penjualan sepeda motor Honda.
Dalam memberikan fasilitas pembiayaan kepemilikan sepeda motor kepada konsumen, selain menggunakan dana
sendiri, Perseroan juga menjalin kerja sama dengan beberapa bank nasional dan lembaga pembiayaan dalam
memberikan fasilitas pembiayaan bersama (joint-financing) sejak tahun 2000, dimana pihak bank dan lembaga
pembiayaan memberikan fasilitas pembiayaan antara 70-99% dari nilai kredit, sisanya dibiayai oleh Perseroan.
Dalam hal pembiayaan bersama ini seluruh aktivitas mulai dari seleksi konsumen (underwriting) sampai penagihan
(collection) dan pemeliharaan account receivable dilakukan oleh Perseroan, Pihak bank dan lembaga pembiayaan akan
menerima pembayaran sesuai dengan tanggal jatuh tempo dari masing-masing fasilitas pembiayaan yang telah
dicairkan. Begitu pula untuk administrasi jaminan kredit yang berupa BPKB sepeda motor, dikelola sepenuhnya oleh
Perseroan dimana pihak bank dan lembaga pembiayaan memberikan kuasa khusus kepada Perseroan untuk menyimpan
dan mengadministrasikan jaminan pembiayaan tersebut.
Skema pembiayaan bersama ini saling menguntungkan baik bagi Perseroan maupun pihak bank dan lembaga
pembiayaan. Perseroan mendapatkan keuntungan dari selisih tingkat bunga yang diberikan oleh bank dan lembaga
pembiayaan dengan tingkat bunga yang diberikan kepada konsumen.
Sementara pihak bank dan lembaga pembiayaan mendapatkan berbagai keuntungan antara lain menambah luas
jangkauan pelanggan, diversifikasi risiko dan bebas dari kerepotan administrasi, karena telah dikelola oleh Perseroan.
Dalam pembiayaan bersama ini, perjanjian pembiayaan melibatkan tiga pihak, yaitu konsumen, Perseroan dan pihak
bank atau lembaga pembiayaan yang memberikan kuasa kepada Perseroan.
Pada saat ini, bank dan lembaga pembiayaan yang telah menjalin kerjasama pembiayaan bersama dengan Perseroan
antara lain Bank Commonwealth, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Permata Syariah dan Bank Jasa Jakarta.
Operasional
Aktivitas pemasaran, penerimaan aplikasi, scoring pelanggan, persetujuan kredit, penerimaan pembayaran oleh
pelanggan (collecting), pemeliharaan piutang (account receivable maintenance) sampai ke penyelesaian kredit
bermasalah (remedial) dan penjualan kembali unit titip jual (remarketing) dilakukan oleh kantor cabang. Sedangkan
pembayaran ke Dealer dilakukan oleh kantor pusat.
129
Page 153
Proses pembiayaan kepemilikan sepeda motor dapat digambarkan dalam skema berikut:
Pelanggan yang berminat untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan dari Perseroan diwajibkan untuk mengisi formulir
yang telah ditentukan dan melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Setelah dokumen diterima lengkap,
cabang setempat akan melakukan penilaian terhadap kelayakan kredit pelanggan, jika perlu dilakukan kunjungan dan
wawancara langsung. Beberapa kriteria penting dalam kelayakan kredit adalah jumlah uang muka dan pendapatan serta
pekerjaan pelanggan.
Setelah aplikasi disetujui, Dealer menyerahkan unit sepeda motor kepada pelanggan kemudian kantor pusat akan
mentransfer dana kepada Dealer. Pemberian dana pembiayaan kepada pelanggan bersumber dari dana sendiri dan dari
pembiayaan bersama (joint-financing) dengan pihak bank dan lembaga pembiayaan. Dalam hal pembiayaan bersama,
Perseroan memperoleh keuntungan dari selisih bunga yang diberikan bank atau lembaga pembiayaan dan bunga yang
dibebankan kepada pelanggan.
Aktivitas penagihan piutang dilakukan oleh masing-masing cabang melalui berbagai cara:
1. Desk Collection
2. Field Collector
Adapun pembayaran dapat dilakukan melalui:
A. Kantor Cabang, POS, dan Kios FIFGROUP
B. Mitra Resmi Pembayaran FIFGROUP
• Kantor Pos, Kiosbank, Alfamart, Alfamidi, Indomaret
• ATM, Mobile dan Internet Banking Bank BCA, Permata, BRI, BNI, Mandiri dan BPD Lampung
Berikut ini adalah skema dari aktivitas penagihan piutang:
Jika dilihat berdasarkan total transaksi ada sekitar 2,64% melakukan pembayaran melalui kolektor, terutama di daerah
karena jaringan Bank maupun kantor cabang Perseroan cukup jauh lokasinya dari tempat tinggal pelanggan.
Pembayaran yang dilakukan di kasir cabang, pos dan kios sekitar 19,89%. Disamping itu, Pembayaran melalui Mitra
Payment Point seperti tersebut diatas mencapai 77,47%.
Untuk menjaga agar pembayaran angsuran konsumen tepat waktu, Perseroan melakukan berbagai upaya antara lain
dengan reminder melalui desk collection untuk konsumen yang akan jatuh tempo (soft call), penagihan melalui desk
collection ketika konsumen baru jatuh tempo (hard call), penagihan kunjungan oleh kolektor ke pelanggan ketika sudah
jatuh tempo, memperbanyak tempat penerimaan pembayaran angsuran, juga promosi dengan mitra payment point.
Dari sisi internal Perseroan, setiap cabang dan kolektor diberi target berdasarkan persentase pembayaran angsuran
konsumen tepat waktu. Jika pembayaran angsuran konsumen tepat waktu mencapai persentase tertentu setiap
bulannya, maka kolektor dan cabang yang bersangkutan akan memperoleh insentif yang menarik. Sebaliknya jika
130
Page 154
banyak pembayaran angsuran konsumen yang tidak tepat waktu, kolektor dan cabang yang bersangkutan dapat
dikenakan sanksi.
Remedial
Sebagai perusahaan pembiayaan, Perseroan tidak bisa lepas dari risiko kredit bermasalah. Dalam kegiatan operasional
Perseroan, kredit yang telah melewati 60 hari dari tanggal jatuh tempo dikategorikan sebagai kredit bermasalah dan
kolektibilitas piutang dialihkan dari departemen Collection ke departemen Remedial.
Tugas utama divisi remedial adalah untuk meminimalisir kerugian Perseroan. Dalam pelaksanaan di lapangan, peran
dari departemen Remedial adalah sebagai juru sita, baik menggunakan Jasa Internal Perseroan ataupun Mitra
PT Eksternal yang memiliki badan hukum yang legal. Pada kegiatan operational nya dalam melakukan Eksekusi atau Sita
barang jaminan Fidusia yang telah terjadi wanprestasi, Perseroan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu dan
dalam pelaksanaanya juga dibekali dengan pemahaman mengenai etika dan hukum yang berlaku. Prinsip utama yang
diterapkan adalah keadilan bagi pihak Perseroan maupun pelanggan. Dalam hal tertentu, sebagai alternatif terakhir
Perseroan melakukan pelaporan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia atau menyerahkan kasus
kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan kredit yang bermasalah.
Barang jaminan fidusia yang berhasil diambil kembali oleh Perseroan, ditawarkan pelunasan kepada pelanggan dalam
waktu 7 hari, apabila Pelanggan tidak dapat melakukan pelunasan, maka atas kesepakatan pelanggan barang jaminan
fidusia tersebut dilelang untuk kemudian diperhitungkan dengan pelunasannya.
Remarketing
Dalam hal terjadi kredit yang wanprestasi, Perseroan akan menyelesaikan permasalahan dengan pelanggan dalam
tempo waktu 7 hari. Apabila pelanggan tidak dapat menyelesaikan kewajibannya, maka objek Jaminan tersebut akan
dilakukan penjualan melalui Balai Lelang Umum. Dalam melakukan pelelangan tersebut, Perseroan terlebih dahulu
melakukan revaluasi dan menetapkan harga jual minimal. Ditargetkan dalam waktu 1 bulan Objek Jaminan sudah dapat
terjual melalui Balai Lelang. Jika hasil penjualan lebih tinggi dari kewajiban pelanggan, maka sisanya akan dikembalikan
kepada pelanggan yang bersangkutan. Sebaliknya jika hasil penjualan lebih kecil dari nilai kewajiban pelanggan, maka
pelanggan tersebut diwajibkan untuk membayar kekurangannya.
C. Prospek Usaha
Sebagai bagian dari industri pembiayaan konsumen, pembiayaan sepeda motor memiliki prospek yang baik karena
beberapa hal-hal berikut:
- Fasilitas transportasi publik yang belum memadai menyebabkan sebagian orang merasa perlu memiliki
kendaraan pribadi yang bisa digunakan sebagai alat transportasi.
- Peningkatan pendapatan masyarakat kelas bawah dan menengah di pedesaan yang mulai menggeser pola
transportasi sehari-hari dari alat transportasi tradisional seperti sepeda dan becak ke sepeda motor.
- Dewasa ini sepeda motor cukup banyak dimanfaatkan sebagai sarana mata pencaharian, antara lain untuk
berjualan sampai kepada penarik ojek motor. Di daerah pedesaan dan pinggiran kota, ojek motor merupakan
salah satu mata pencaharian yang banyak diminati.
- Sebagai alat transportasi yang lebih terjangkau dibandingkan kendaraan roda empat, permintaan sepeda motor
akan meningkat terutama di daerah-daerah.
- Kenaikan biaya transportasi umum merupakan salah satu faktor pemicu penggunaan sarana transportasi roda
dua, selain itu belum semua daerah di Indonesia memiliki transportasi umum, sehingga sepeda motor menjadi
salah satu alternatif yang paling memungkinkan baik dari segi efisiensi maupun efektivitas.
Dengan faktor-faktor pendorong tersebut, potensi pertumbuhan industri pembiayaan sepeda motor untuk menangkap
peluang bertumbuhnya penjualan sepeda motor di Indonesia akan terbuka lebar.
Meskipun dinamika global masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan
kinerja yang stabil. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,11% dan diproyeksikan berada
pada kisaran 5,0–5,4% (YoY) pada tahun 2026. Kondisi tersebut diharapkan mampu menopang konsumsi domestik, serta
mendukung keberlanjutan pertumbuhan sektor otomotif dan industri pembiayaan nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, prospek pasar sepeda motor nasional pada tahun 2026 menunjukkan sinyal pemulihan
yang positif. Penjualan sepeda motor tercatat tumbuh sebesar 1,3% pada tahun 2025 dan diproyeksikan mencapai 6,42
131
Page 155
juta unit pada tahun 2026. Seiring dengan pertumbuhan tersebut, pembiayaan sepeda motor juga meningkat 2,3% (YoY)
pada tahun 2025. Dinamika ini membuka peluang pertumbuhan bagi Persroan, dimana penyaluran pembiayaan roda
dua Perseroan ditargetkan meningkat sebesar 5,0% (YoY) pada tahun 2026 atau mencapai Rp 48,1 trliun, lebih tinggi
dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan industri.
Di Indonesia saat ini terdapat ratusan perusahaan yang menjalankan usaha pembiayaan kepemilikan sepeda motor,
baik yang khusus melakukan pembiayaan sepeda motor maupun yang merupakan bagian dari usaha multi-financing.
Perusahaan merupakan salah satu perusahaan pembiayaan sepeda motor yang memiliki jaringan nasional.
Perkembangan Pembiayaan Sepeda Motor Perseroan
Saat ini Perseroan menjalankan kegiatan usaha berupa pemberian fasilitas kredit dalam bentuk pembiayaan
kepemilikan sepeda motor baru dan bekas. Berikut ini merupakan perkembangan piutang pembiayaan konsumen baru
yang dikelola per tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Nilai pembiayaan baru (juta Rp) 30.447.225 29.881.996
Jumlah kontrak baru (unit) 1.645.427 1.685.217
Dilihat dari perkembangan nilai pembiayaan baru pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,89%
menjadi Rp30,4 triliun, lebih tinggi dari pembiayaan tahun sebelumnya dengan periode yang sama sebesar Rp29,9
triliun. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan penjualan sepeda motor Honda seiring dengan semakin kuatnya minat
masyarakat terhadap sepeda motor Honda sehingga meningkatkan pangsa pasar dari Perseroan terhadap penjualan
sepeda motor Honda.
Sementara itu, perkembangan piutang pembiayaan konsumen berdasarkan jenis pembiayaan per tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
31 Desember
Jenis
2025 2024
Pembiayaan
Unit % Unit %
Cub (bebek) 128.273 2,96 129.689 3,21
Scutic 2.250.999 51,94 2.046.096 50,60
Sport 107.876 2,49 199.375 4,93
Bekas 1.709.683 39,45 1.525.108 37,71
Other
136.611 3,15 143.705 3,55
(Electronic)
Total 4.333.442 100,00 4.043.974 100,00
Dilihat dari perkembangan piutang pembiayaan konsumen pada tanggal 31 Desember 2025, secara tabel menunjukan
bahwa adanya peningkatan pada jenis pembiayaan scutic. Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan daya beli masyarakat
terhadap motor jenis scutic.
Persaingan Usaha
Pertumbuhan industri pembiayaan sepeda motor yang meningkat seiring dengan meningkatnya penjualan sepeda
motor melalui skema kredit telah mengundang beberapa perusahaan pembiayaan dan perbankan untuk masuk dalam
industri pembiayaan sepeda motor ini. Banyaknya perusahaan pembiayaan sejenis maupun perbankan yang masuk
dalam industri pembiayaan sepeda motor beberapa tahun terakhir ini telah menyebabkan meningkatnya persaingan
usaha di industri pembiayaan sepeda motor.
Tingginya persaingan usaha di dalam industri pembiayan sepeda motor ini mengharuskan setiap perusahaan
pembiayaan memberikan pelayanan yang terbaik kepada para konsumennya diantaranya kemudahan dalam
mendapatkan kredit sepeda motor, kemudahan melakukan pembayaran cicilan, kecepatan dalam survei dan lain
sebagainya.
132
Page 156
Dalam menghadapi persaingan usaha yang tinggi tersebut Perseroan telah mempersiapkan strategi yang secara
konsisten memberikan pelayanan yang baik kepada konsumennya, termasuk juga kepada dealer resmi sepeda motor,
diantaranya secara konsisten mengembangkan jaringan kantor cabang maupun POS (Point of Service) untuk melayani
seluruh konsumennya mulai dari permohonan aplikasi kredit sampai kepada pembayaran cicilan konsumen. Perseroan
juga secara kontinu meningkatkan proses survei dan proses persetujuan kredit kepada konsumen mengingat hal ini
merupakan faktor yang penting bagi konsumen dalam memutuskan permohonan kredit ke perusahaan pembiayaan.
Perseroan juga memberikan penawaran yang menarik dan menguntungkan bagi konsumen dimana Perseroan juga
memiliki paket pembiayaan musiman maupun menurun yang disesuaikan dengan pola pendapatan konsumen.
Berdasarkan Statistik Lembaga Pembiayaan Indonesia periode Agustus 2025 yang diterbitkan oleh OJK, jumlah
perusahaan pembiayaan di Indonesia tercatat sebanyak 146 perusahaan per 31 Agustus 2025. Dari sisi aset, Perseroan
masuk dalam kelompok perusahaan pembiayaan beraset di atas Rp5 triliun. Jumlah aset Perseroan per akhir bulan
Agustus 2025 sebesar Rp49,9 triliun atau sekitar 8,5% dari jumlah keseluruhan aset yang ada di industri pembiayaan
(Jumlah Aset Seluruh Perusahaan Pembiayaan berdasarkan Statistik Lembaga Pembiayaan Indonesia per Agustus 2025:
Rp584,4 triliun).
Per Januari 2026, Perseroan masih mempertahankan posisinya sebagai pemimpin industri pembiayaan, khususnya pada
segmen pembiayaan kendaraan roda dua. Berdasarkan data Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI),
Perseroan mencatatkan pangsa pasar sebesar 41,2% pada segmen tersebut, yang menegaskan posisi dominan di tengah
persaingan industri yang semakin kompetitif.
Sejalan dengan capaian tersebut, FIFGROUP optimis dapat mempertahankan kepemimpinan di industri pembiayaan,
memperkuat hubungan dengan pelanggan, serta menangkap peluang pertumbuhan baru di tengah dinamika pasar yang
semakin kompetitif pada tahun 2026.
D. Strategi
Strategi Pemasaran
Perseroan dalam mengembangkan usaha memperluas kredit sepeda motor, mengacu pada prinsip 5P (Product, Pricing,
Promotion, Place dan Public Relation).
Product
Perseroan menyediakan fasilitas kredit yang fleksibel melalui diversifikasi produk yang disesuaikan dengan kebutuhan
dan kemampuan konsumen. Produk tersebut berasal dari berbagai lini bisnis, antara lain pembiayaan sepeda motor
baru merek Honda (FIFASTRA), pembiayaan multiguna (DANASTRA), consumer financing (SPEKTRA), pembiayaan
syariah (AMITRA), serta pembiayaan produktif (FINATRA).
Pengembangan produk dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan segmented dan penguatan value
proposition, dengan memastikan keselarasan antara strategi produk, kualitas portofolio, dan risk appetite Perseroan
untuk mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
Pricing
Perseroan menetapkan kebijakan harga dengan menerapkan prinsip risk-based pricing yang mempertimbangkan profil
risiko dan competitive landscape pada setiap titik jaringan, guna memastikan daya saing harga tetap terjaga serta
profitabilitas Perseroan tetap optimal dan berkelanjutan.
Promotion
Perseroan memfokuskan strategi pada dua kelompok utama, yaitu partner dan end user. Promosi kepada partner
diarahkan untuk memperkuat loyalitas dan produktivitas melalui skema insentif, program reward, joint campaign, serta
dukungan pemasaran bersama. Sementara itu, promosi kepada konsumen dilakukan melalui pameran, program promo
pembiayaan, campaign digital, serta aktivitas brand engagement guna meningkatkan akuisisi sekaligus mendorong
retensi dan repeat order. Pendekatan dual-focus ini memungkinkan perseroan menjaga keseimbangan antara
penguatan channel dan peningkatan demand langsung dari pasar.
Place
Perseroan melakukan perluasan jaringan secara selektif dengan mempertimbangkan potensi ekonomi wilayah, potensi
pasar, serta profil risiko. Selain penguatan jaringan fisik, Perseroan juga mengembangkan channel digital untuk
133
Page 157
mendukung seamless financing journey. Strategi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan sekaligus
memberikan kemudahan bagi konsumen dalam proses pengajuan maupun pembayaran angsuran.
Public Relation
Public Relations difokuskan pada penguatan reputasi dan kredibilitas Perseroan melalui komunikasi kinerja yang
transparan, pengelolaan hubungan yang proaktif dengan media dan regulator, serta peningkatan literasi keuangan
masyarakat. Strategi komunikasi ini diarahkan untuk membangun brand trust, memperkuat stakeholder confidence,
dan membangun loyalitas jangka panjang yang berkelanjutan.
Keunggulan Teknologi Informasi
Perseroan memandang teknologi digital sebagai kunci utama untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, dan
transparan bagi konsumen. Melalui pengembangan ekosistem digital seperti aplikasi FIFGROUP Mobile Customer
(FIFGO), dan seluruh proses layanan kini terintegrasi secara aman dari awal hingga akhir.
Keamanan data konsumen merupakan prioritas tertinggi yang dijamin melalui penerapan standar internasional ISO
27001:2022 dan kepatuhan penuh terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Perseroan
menerapkan sistem perlindungan data berlapis serta melakukan audit keamanan secara rutin untuk menangkal
berbagai ancaman siber. Selain itu, Perseroan memiliki fasilitas cadangan data (backup) dan pusat pemulihan bencana
(Disaster Recovery Center) yang selalu siap siaga guna memastikan layanan tetap berjalan stabil tanpa gangguan dalam
situasi darurat sekalipun.
Untuk memberikan nilai tambah bagi konsumen, Perseroan terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi
kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan otomatisasi guna mempercepat proses kerja serta meningkatkan akurasi
analisis risiko. Seluruh pengelolaan teknologi ini dijalankan dengan tata kelola yang ketat sesuai regulasi OJK, yaitu POJK
No. 4/POJK.05/2021 mengenai penerapan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi oleh Lembaga Jasa
Keuangan Non-Bank. Hal ini dilakukan demi memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dengan fondasi teknologi yang kokoh dan aman, Perseroan berkomitmen untuk terus menjadi pelopor layanan
pembiayaan digital yang terpercaya di Indonesia.
E. Pemasaran dan Pelanggan
Pemasaran
Dalam kegiatan usahanya, kegiatan pemasaran Perseroan memegang peranan penting dalam penambahan jumlah
pelanggan dan jaringan Dealer sepeda motor yang bekerja sama dengan Perseroan.
Pemasaran produk-produk pembiayaan Perseroan diperoleh melalui empat cara yaitu:
1. Pemasaran melalui Dealer
2. Walk-in Customer melalui kantor cabang dan POS
3. Penjualan kolektif (Group Customer)
4. Repeat Order
Dalam hal ini, ujung tombak pemasaran produk pembiayaan Perseroan ada pada dealer sepeda motor. Karenanya,
upaya dan kegiatan pemasaran Perseroan difokuskan pada pembinaan hubungan yang saling menguntungkan dengan
para dealer melalui berbagai skema insentif dan transfer knowledge dalam bentuk pemberian sistem administrasi dan
berbagai pelatihan secara cuma-cuma. Dalam hal walk-in customer, penjualan kolektif dan repeat order, Perseroan
menerima aplikasi kredit dan mereferensikan konsumen ke dealer, karena Perseroan tidak memiliki persediaan (stock)
sepeda motor.
Dalam pemilihan dealer sebagai mitra usaha, Perseroan menetapkan beberapa kriteria tertentu yang harus dipenuhi
dealer seperti: pangsa pasar di daerah tersebut, target penjualan/pembiayaan, jarak (coverage area), ketersediaan
infrastruktur, kompetisi, komitmen, dan loyalitas dealer.
134
Page 158
Proporsi pembiayaan sepeda motor yang disalurkan menurut daerah pemasaran untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Total
BALI + NTB, 5.12%
CENTRAL JAVA +
WEST JAVA, 17.81%
DIY, 10.95%
BALI + NTB
CENTRAL JAVA + DIY
EAST JAVA
EAST JAVA, 10.12%
JABODETABEK
KALIMANTAN
PAPUA
SULAWESI SUMATERA, 25.02% JABODETABEK,
SUMATERA 10.19%
WEST JAVA
KALIMANTAN,
SULAWESI, 8.12% PAPUA, 1.26% 11.40%
Dalam upaya Perseroan untuk menumbuhkan pembiayaan sepeda motor, Perseroan menawarkan berbagai skema
pembiayaan konvensional dan/atau skema pembiayaan syariah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan
masyarakat setempat. Beberapa skema pembiayaan yang diberikan adalah:
- Pembayaran cicilan tetap
- Pembayaran bunga menurun
- Pembayaran musiman
Skema pembiayaan dengan pembayaran bunga menurun memungkinkan pelanggan untuk membayar pokok hutang
lebih besar dari jumlah minimal sehingga memungkinkan pelunasan kredit lebih cepat. Sedangkan skema pembayaran
musiman diberikan kepada pelanggan yang pendapatannya tergantung musim panen, umumnya pembayaran cicilan
dilakukan tiga bulan sekali.
Penyediaan berbagai skema pembayaran dan program yang inovatif ini merupakan kristalisasi dari masukan yang
diperoleh dari divisi pemasaran Perseroan dan juga dari pelanggan potensial Perseroan. Semua skema pembiayaan ini
dapat diterapkan di seluruh cabang namun disesuaikan dengan kebutuhan pasar yang ada.
Jaringan Kantor Cabang
Kegiatan usaha Perseroan sangat ditunjang oleh luasnya jaringan pelayanan dan pemasaran produk-produk Perseroan.
Per tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki jaringan kerja yang terdiri dari 262 Kantor Cabang dan 436 POS.
Jumlah kantor cabang dan POS yang demikian banyak dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu
keunggulan kompetitif Perseroan. Dengan jaringan pelayanan yang begitu luas, Perseroan mampu melayani pelanggan
dari berbagai golongan profesi dan pendapatan, yang secara langsung juga mengurangi risiko pembiayaan melalui
diversifikasi kredit.
Di setiap cabang, Perseroan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, yang merupakan salah satu pilar
utama Perseroan. Struktur organisasi kantor cabang dipimpin oleh seorang kepala cabang dan didukung oleh tenaga
yang menjalankan fungsi kredit, penanganan piutang, kredit bermasalah, penjualan aset yang dikuasai dan administrasi
akuntansi keuangan. Setiap kantor cabang dan outlet Perseroan terhubung dengan jaringan sistem Perseroan ke kantor
pusat baik melalui internet, frame relay. Pada saat ini kantor pusat Perseroan berlokasi di MENARA FIF, Jl. TB.
Simatupang Kav. 15, Cilandak, Jakarta 12440.
135
Page 159
Dengan sistem teknologi informasi yang terintegrasi, maka setiap petugas yang berwenang dari masing-masing cabang
dapat segera mendapatkan informasi database pelanggan, piutang, data kredit tertunggak (overdue), maupun
memproses aplikasi kredit dan mendapatkan persetujuan aplikasi kredit dalam tempo yang singkat.
Untuk mendukung pertumbuhan penghasilan Perseroan setiap tahunnya, Perseroan berkomitmen meningkatkan
pelayanan dan pemasaran produk-produk yang dimiliki oleh Perseroan. 31 Desember 2025, Perseroan memiliki jaringan
kerja yang terdiri dari 262 Kantor Cabang dan 436 POS di berbagai wilayah Indonesia
Berikut ini merupakan jaringan kantor cabang Perseroan terbesar berdasarkan jumlah pelanggan per 31 Desember 2025
dan 2024:
Jumlah Pelanggan
No Cabang 31 Desember
2025 2024
1 Jatiuwung 34.581 28.128
2 Bandung II 31.614 29.104
3 Bekasi 31.242 29.241
4 Cianjur 30.931 31.787
5 Lampung 30.356 29.263
6 Ketapang 30.118 25.189
7 Denpasar 29.607 30.931
8 Padalarang 29.554 27.145
9 Selong 29.035 27.045
10 Rangkasbitung 28.930 26.917
11 Sintang 28.728 20.642
12 Tangerang V 28.475 22.901
13 Palembang 28.304 27.002
14 Subang 28.015 27.813
15 Depok 27.773 27.240
16 Meulaboh 27.734 24.387
17 Sleman II 27.471 26.949
18 Mataram 27.397 25.434
19 Palu 27.387 25.758
20 Cikarang 26.559 23.644
Untuk pembukaan kantor cabang baru ataupun meningkatkan status POS menjadi kantor cabang, Perseroan
menentukan beberapa kriteria antara lain:
- Banyaknya jumlah konsumen aktif yang dikelola
- Jumlah Dealer sepeda motor di daerah tersebut
- Minimum booking per bulan
- Tingkat pendapatan dan mata pencarian penduduk di daerah tersebut / potensi market
- Karakter atau budaya masyarakat setempat
- Jumlah kompetitor di daerah tersebut
Selain memiliki/menguasai tanah dan bangunan yang digunakan Perseroan dalam rangka kegiatan usahanya tersebut
di atas, Perseroan juga menyewa gedung atau bangunan dari pihak ketiga berdasarkan perjanjian sewa menyewa, yang
dipergunakan untuk kegiatan usaha sehari-hari.
136
Page 160
Berikut ini adalah alamat dan status kepemilikan kantor cabang Perseroan:
Tanggal Jangka Waktu/
No. Kantor Cabang Alamat Status Hak
Berakhirnya Hak
Bangunan yang berlokasi di Jl. Medan –
1. 1. Aceh Timur (IDI Rayeuk) Banda Aceh No. 3A, Desa Tanoh Anou, Kec. Sewa 02-02-2027
Idi Rayeuk, Kab Aceh Timur, Prov. Aceh
Bangunan yang berlokasi di Jl. Dr. Ratulangi
2. Ambon Kecamatan Kota Ambon, Kotamadya Sewa 30-06-2028
Ambon, Provinsi Maluku
Jl. Jendral A. Yani No: 01 RT 08 Kel Gunung
3. Balikpapan Sari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota SHGB 30 -11-2035
Kalimantan Timur 76122
Bangunan berlokasi di Jl. DR. MR. H. Mohd
4. Banda Aceh Hasan No 3-4 GP, Kel. Blangcut, Kec. Lueng Sewa 02-02-2027
Bata, Banda Aceh
Bangunan yang berlokasi di Jl. Proklamator
Raya Komplek Ruko BBC Nomor 7,8, dan 9,
5. Bandar Jaya Sewa 31-12-2026
Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar,
Kabupaten Lampung Tengah, Lampung
6. Bandung Jl. Rajawali Timur No. 132, Bandung SHGB 24-09-2035
Bangunan yang berlokasi di Jl. Soekarno
Hatta No. 681 B, RT. 006/RW. 006,
7. Bandung 2 Sewa 31-08-2026
Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buah Batu,
Kodya Bandung, Jawa Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Kopo 434,
8. Bandung 3 Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Sewa 31-12-2026
Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Bangunan yang berlokasi di Kp Tagog Wetan
9. Bandung IV RT 003/004, Desa Cimekar, Kecematan Sewa 01-03-2027
Cileunyi, Kabupaten Bandung
Ruko berlokasi di Komplek Town Place A-11,
10. Bandung V (Cimahi) Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Sewa 01-08-2027
Tengah, Jawa Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jenderal
01-06-2028
11. Bangka Sudirman, Ruko Permata Indah Blok B No. 3, Sewa
4 dan 5, Sungailiat, Bangka
Ruko Graha Metro No. 5-6, Kelurahan
12. Bangkalan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Sewa 20-02-2029
Bangkalan, Propinsi Jawa Timur
Ruko berlokasi di Jl. Jend. Sudirman RT 017/
13. Bangko Sewa 01-02-2030
RW 091, Kel. Pematang Kandis, Bangko
Bangunan berlokasi di Jl. Letnan Jenderal
Suwarno No. 195/197, Kelurahan Karang
14. Banjar Sewa 30-04-2027
Panimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota
Banjar, Jawa Barat
Ruko, berlokasi di Jl. Mayjend Sutoyo No. 40,
Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan
15. Banjarnegara Sewa 01-03-2027
Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara,
Jawa Tengah
16. Banjarmasin Jl. Gatot Subroto No. 29-30, Banjarmasin SHGB 15-07-2065
17. Banyuwangi Jl. Achmad Yani No. 61, Banyuwangi SHGB 24-09-2027
Komplek Rafflesia Business Centre Blok A
18. Batam SHGB 19-07-2030
No. 11-12, Batam
Ruko Villa Muka Kuning Blok A1 No.14, Jl.
19. Batam II Sewa 01-07-2028
Letjend Soeprapto, Kota Batam
Ruko, berlokasi di Jl. Pemuda Ruko Villa
20. Batang Mutiara, Kel Kauman, Kec Batang, Kota Sewa 31-01-2029
Batang, Prov Jawa Tengah
Bangunan berlokasi di Jl. Semeru 20, 31-12-2026
21. Batu Sewa
Kelurahan Sisir, Batu
Bangunan berlokasi di Jl. Raya Batulicin,
Desa Kampung Baru, Kecamatan Batulicin,
22. Batulicin Sewa 01-11-2027
Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan
Selatan
137
Page 161
Tanggal Jangka Waktu/
No. Kantor Cabang Alamat Status Hak
Berakhirnya Hak
Bangunan yang berlokasi di Jl. Urip
23. Baturaja Sewa 01-12-2027
Sumoharjo No. 3 A - B, Baturaja
Komplek Mitra Bekasi, Blok E 17-18, Jl. Ir. H.
24. Bekasi SHGB 01-10-2031
Juanda No. 151, Bekasi
Bangunan yang berlokasi di Jl. Teuku Umar
25. Bekasi 3 No. 20, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Sewa 01-04-2028
Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jenderal
26. Bekasi 2 Sewa 01-01-2028
Sudirman No. 99 RW. 07, Bekasi
Ruko, berlokasi di Jl. Raya Cibarusah, Desa
27. Bekasi IV (Cikarang 2) Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Sewa 31-10-2026
Bekasi, Jawa Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Hangtuah
28. Bengkalis No.100-101, Kelurahan Air Jamban, Sewa 30-10-2027
Kecamatan Mandau, Bengkalis Riau
Bangunan yang berlokasi di Jl. S Parman No
29. Bengkulu 39 Kel Padang Jata, Kec Gading Cempaka Sewa 30-03-2027
Kota Bengkulu Prov Bengkulu
Bangunan yang berlokasi di Jl. Kamboja A - B
30. Bima Sewa 30-09-2030
Nomor 12 RT. 006 RW. 002, Bima
Ruko berlokasi di Jl. Veteran No. 15-16B,
31. Binjai Sewa 20-03-2029
Binjai
Bangunan yang berlokasi di Jl. Piere
32. Bitung Tendean, Desa Manembo-nembo, Sewa 31-03-2029
Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara
Bangunan yang berlokasi di Jl. Kalimantan
Nomor 102A, Kelurahan Karang Tengah, 01-09-2027
33. Blitar Sewa
Kecamatan Sananwetan, Kota Blitarm Jawa
Timur
Bangunan yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto
34. Blora Sewa 01-10-2026
No. 39, Blora
Ruko Pajajaran Baru No. 28 F, Jl. Raya
35. Bogor SHGB 04-07-2032
Pajajaran, Bogor.
Ruko Pusri, Jl. Raya Cemplang Galuga Km.
36. Bogor 2 18, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Sewa 24-04-2027
Bogor, Jawa Barat
Bangunan yang berlokasi di Kelurahan
37. Bogor 3 Harjasari, Bogor Selatan Kota Bogor, Jawa Sewa 31-10-2026
Barat
Bangunan yang berlokasi di, Jl. Raya Parung,
38. Bogor IV (Parung) Kp. Jati Parung, RT 002, RW 006, Desa Sewa 15-03-2028
Parung, Kab.Bogor
Ruko Diponegoro Kav. 4, Jl. Diponegoro No.
39. Bojonegoro SHGB 21-11-2027
1, Bojonegoro
Bangunan yang berlokasi di Jl. MT Haryono
40. Bontang No 03, Kel Api-Api, Kec Bontang Utara Kab Sewa 01-03-2028
Bontang
Bangunan yang berlokasi di Jl. Raya
Jatibarang Lor, RT: 08 RW: 03 Desa
41. Brebes Sewa 01-01-2029
Jatibarang Lor Kec. Jatibarang Kab Brebes
Prov. Jawa Tengah
Bangunan yang berlokasi di Desa Jatisawit,
Kabupaten Brebes, Kecamatan Bumiayu,
42. Brebes II Sewa 01-03-2028
Jawa Tengah (dalam perjanjian tidak
mengungkapkan alamat)
Ruko yang berlokasi di Jl. By Pass Aur Kuning
RT. 02, RW: 04, Kelurahan Aur Kuning, Kec.
43. Bukit Tinggi Sewa 30-04-2029
Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi,
Sumatera Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Kartini Raya
44. Bungur (Jakarta Pusat) No.9 Kel, Kartini, Kec. Sawah Besar, Jakarta Sewa 01-04-2027
Pusat
Bangunan yang berlokasi di Jl. KH Abdullah
45. Cianjur bin Nuh No. 6, Sawah Gede, Cianjur, Jawa Sewa 01-01-2028
Barat
138
Page 162
Tanggal Jangka Waktu/
No. Kantor Cabang Alamat Status Hak
Berakhirnya Hak
Bangunan yang berlokasi di Jl. Rukan
Cibinong City Centre No. F-33, F-34 dan F-35,
46. Cibinong Jl. Tegar Beriman No. 1, Kelurahan Sewa 30-12-2026
Pekansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten
Bogor
Bangunan yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda
47. Cikampek Sewa 01-01-2027
No. 9, Sarimulya, Cikampek
Jl. Raya Industri Jababeka No. 2 E-F,
48. Cikarang SHGB 26-09-2035
Cikarang, Bekasi
Ruko Grand Boulevard Blok T 01 A, No. 155-
49. Cikupa 157, Citra Raya, Desa Ciakar, Panongan, Sewa 31-03-2027
Tangerang
Bangunan yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto
No. 8., Kelurahan Gunungsimping,
50. Cilacap Sewa 31-12-2026
Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten
Cilacap, Propinsi Jawa Tengah.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Bhayangkara
51. Cilacap II No 251, Desa Jenang, Kec Majenang, Kab Sewa 31-03-2027
Cilacap, Prov Jawa Tengah.
Bangunan yang berlokasi di Jl. HOS.
Cokroaminoto No. 5 A, Kelurahan Larangan
52. Ciledug Sewa 31-12-2026
Utara, Kecamatan Larangan, Kabupaten
Tangerang, Banten
Pondok Cilegon Indah Blok KK I No. 5,
53. Cilegon SHGB 21-04-2029
Cilegon
Ruko Cileungsi Hijau Blok C No. 1-2, Jl. Raya
54. Cileungsi SHGB 10-08-2035
Narogong, Cileungsi
55. Cirebon Jl. Evakuasi No. 7 Sunyaragi, Cirebon SHGB 02-07-2034
Bangunan yang berlokasi di Jl. Pahlawan No.
56. Cirebon 2 (Arjawinangu) 30, Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Sewa 31-03-2027
Jawa Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Mahendrata
57. Denpasar Sewa 31-12-2026
No. 701, Denpasar, Bali
Jl. Tukad Batanghari No.37, Kelurahan 28-02-2029
58. Denpasar 2 Sewa
Panjer, Kota Denpasar.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Kartini No.12
59. Depok Sewa 31-08-2026
Pancoran Mas Depok
Bangunan yang berlokasi di Jl. Raya
Sawangan RT. 05/03, Kelurahan Rangkapan
60. Depok 3 (Cinere) Sewa 30-04-2028
Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota
Depok, Provinsi Jawa Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Raya Bogor,
61. Depok 2 (Cibubur) KM. 31 No. 19, Kelurahan Cisalak, Sewa 31-12-2026
Sukmajaya, Depok
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jenderal
62. Dumai Sudirman No. 155/157, Kelurahan Bintan, Sewa 9-10-2027
Dumai Timur, Dumai, Riau
Ruko Intan Bisnis Centre (IBC) Blok A No. 1-
63. Garut Sewa 31-02-2027
2, Jl. Guntur, Garut, Jawa Barat.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Dharma Giri
64. Gianyar No. 101, Kelurahan Buruan, Kecamatan Sewa 04-09-2028
Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Nani
65. Gorontalo Wartabone, Keluarahan Limba UI, Sewa 01-04-2027
Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo
Bangunan yang berlokasi di Jl. Raya Palangga
No. 18A-B, Desa/Kelurahan Jenetallasa,
66. Gowa Sewa 01-01-2029
Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa,
Sulawesi Selatan
Bangunan berlokasi di Kartini Building, Jl. RA
67. Gresik Kartini, Blok B3 No. 236, Jl. RA. Kartini, SHGB 24-09-2027
Gresik
Ruko berlokasi di Kompleks Ruko Gading
68. Gresik 2 Mutiara Permai AB-05, Jl. Raya Kepatihan, Sewa 06-05-2028
Gresik
Bangunan yang berlokasi di Jl. A. Yani No. 31,
69. Grobogan (Gubug) Ruko Blok F, Kelurahan Gubug, Kabupaten Sewa 01-01-2027
Grobogan, Jawa Tengah
139
Page 163
Tanggal Jangka Waktu/
No. Kantor Cabang Alamat Status Hak
Berakhirnya Hak
Bangunan yang berlokasi di Jl. KH. Agus
70. Gunung Kidul Salim, No. 114, Ledoksari, Kelurahan Kepek, Sewa 31-09-2027
DIY
Bangunan yang berlokasi di Jl. Batang Tuaka,
71. IndragiriHilir (Tembilahan) RT/RW 004/014, Kecamatan Tembilahan, Sewa 15-02-2028
Indragiri Hilir
Perumahan Jakarta Garden City Ruko
72. Jakarta I SHGB 13-12-2041
Boulevard No. 51 dan 52, Cakung Timur
Jalan Raya Meruya Ilir No. 1 E-F, Rt 001/006,
73. Jakarta II SHGB 13-12-2041
Ruko Meruya Utara, Jakarta Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Pramuka No.
74. Jakarta Pusat II Sewa 31-12-2026
12, RT. 012/RW. 005, Jakarta Pusat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Fatmawati
75. Jakarta Selatan II Raya No. 005 & 006, Cilandak, Jakarta Sewa 31-12-2026
Selatan
Bangunan yang berlokasi di Jl. Raya Sunter 31-12-2026
76. Jakarta Utara Permai Garden Blok B-7, Kav. 3 C-D, Sunter, Sewa
Tanjung Priok, Jakarta Utara
Ruko berlokasi di Komplek Permata Kota, Jl.
77. Jakarta Utara II Pangerang Tubagus Angke NO. 170 Blk L Kav Sewa 31-12-2026
No. 5, Penjaringan, Jakarta Utara
Bangunan yang berlokasi di Jl. Hayam Wuruk
78. Jambi No. 198, Kelurahan Cempaka Putih, Sewa 31-12-2026
Kecamatan Jelutung, Jambi
Bangunan yang berlokasi di Jl. Bypass
79. Jatibarang Widasari RT: 001, RW: 003, Kel Widasari, Sewa 01-08-2030
Kec. Widasari, Kab Indramayu
Bangunan yang berlokasi di Jl. Otista Raya
Ruko Otista No. 5 D-E, Kelurahan
80. Jatiuwung Sewa 31-12-2026
Gerendeng, Kecamatan Karawaci,
Tangerang
Bangunan yang berlokasi di Jl. Kelapa Dua
Entrop Komplek RM Yudisyah, Kelurahan
81. Jayapura Sewa 31-12-2026
Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan,
Jayapura
82. Jember Jl. Diponegoro No. 37, Jember SHGB 05-06-2030
Bangunan yang berlokasi di Jl.MT Haryono
83. Jepara Sewa 03-01-2029
No. 57 Jepara
JL. Soekarno Hatta Ruko Cempaka Mas, Blok
84. Jombang Sewa 08-08-2028
A1-A2, Kabupaten Jombang.
Bangunan yang berlokasi di Jl. KH. Abdul
Halim No. 5, Kelurahan Munjul Kecamatan
85. Kadipaten Sewa 01-06-2027
Majalengka, Kabupaten Majalengka Jawa
Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Raden Intan
86. Kalianda-Lampung Selatan No. 24 Kel. Way Urang, Kec. Kalianda, Kab Sewa 01-08-2027
Lampung Selat, Lampung
87. Karawang Jl. Achmad Yani No. 84, Karawang SHGB 21-09-2034
Bangunan yang berlokasi di Jl. Proklamasi
Jati Ilir I, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan
88. Karawang II Sewa 31-07-2026
Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa
Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Veteran No.
89. Karo (Kabanjahe) 59A, Kel Kampung Dalam, Kec Kabanjahe, Sewa 01-07-2028
Kab Karo, Prov Sumatera Utara
Bangunan yang berlokasi di Jl. H.M. Sarbini
90. Kebumen kelurahan Bumirejo Kecamatan kebumen Sewa 18-10-2026
Kabupaten Kebumen Jawa Tengah
91. Kediri Jl. Mayor Bismo No.74 C _ D, Kota Kediri. Sewa 30-04-2028
Bangunan yang berlokasi di Jl. Pemuda No.
92. Kendal 21, Kelurahan Pegulon, Kecamatan Kendal, 31-12-2026
Kabupaten Kendal, Jawa Tengah Sewa
Bangunan yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani
93. Kendari No. 62-64, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Sewa 01-02-2028
Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Ruko yang berlokasi di Jl. Kawi (Ruko
94. Kepanjen Kepanjen City), Kepanjen, Malang, Jawa Sewa 05-12-2026
Timur
140
Page 164
Tanggal Jangka Waktu/
No. Kantor Cabang Alamat Status Hak
Berakhirnya Hak
Bangunan yang berlokasi di D.I Panjaitan
Nomor 137, Kelurahan Sampit, Kecamatan
95. Ketapang Sewa 28-02-2029
Delta Pawan, Kabupaten Ketapang,
Kalimantan Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. HOS
96. Kisaran Sewa 16-01-2029
Cokroaminoto No. 316 A – B, Kisaran
97. Klaten Jl. Cokroaminoto No. 61, Klaten. Sewa 01-09-2026
Bangungan yang berlokasi di Jl. Brigjen
98. Klungkung Sewa 07-11-2026
Ngurah Rai No.17, Klungkung
Bangunan yang berlokasi di Jl. Alamsyah
99. Kotabumi Ratu Perwira Negara No. 402, Kota Sewa 15-01-2031
Kotabumi, Lampung Utara
Bangunan yang berlokasi di Jl. Datoe
100. Kotamobagu Binangkang, Kel.Kotamobagu, Sulawesi Sewa 01-01-2030
Utara
Jalan Ahmad Yani, Ruko Panjunan Blok A No.
3-4. Kelurahan Panjutan, Kecamatan Kota
101. Kudus SHGB 16-02-2032
Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah,
Kudus
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jenderal
Sudirman No. 38 C, Kelurahan Kuanino,
102. Kupang Sewa 01-01-2028
Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi
Nusa Tenggara Timur.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Raya Kuta No.
103. Kuta Badung 29 A, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Sewa 31-12-2026
Propinsi Bali.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Basuki
104. Lamongan Sewa 24-04-2027
Rachmad No. 72, Lamongan
105. Lampung Jl. Teuku Umar No. 67, Lampung SHGB 29-08-2043
Bangunan yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani
No. 88, Kelurahan Gampong Jawa,
106. Langsa Sewa 31-01-2031
Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa,
Provinsi Aceh.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Raya Grand
Kavling No. 9, Rt 003 RW 002, Kelurahan
107. Lembang (Bandung Barat) Sewa 01-09-2028
Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten
Bandung Barat.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Samudera
108. Lhokseumawe Baru No. 107 A-B, Banda Sakti, Sewa 14-05-2027
Lhokseumawe
Bangunan yang berlokasi di Jl. DR. Sutomo,
109. Lombok Barat Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Lombok Sewa 09-12-2028
Barat, Nusa Tenggara Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso
110. Lubuk Linggau Sewa 15-04-2030
No. 17-18, Lubuk Linggau
Bangunan yang berlokasi di Jl. P. Diponegoro
Lubuk Pakam –
111. No. 103B Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sewa 01-11-2027
Deli Serdang
Sumatera Utara.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Brigjen Slamet
Riyadi No. 78 A, RT. 003/RW. 014, Desa
112. Lumajang Sewa 01-06-2031
Tompokersan, Kecamatan Lumajang,
Kabupaten Lumajang
Bangunan yang berlokasi di Jl. Dr. Moh Hatta 01-01-2030
113. Luwuk Sewa
No.3A, Kel. Mahaas
JL. MH. Thamrin No.85 C -D 87 A- B. Kota
114. Madiun Sewa 30-09-2026
Madiun.
Bangunan yang berlokasi di Ruko Metro
115. Magelang Square Blok C No. 6 s/d 9, Jl. Mayjen Sewa 01-11-2027
Bambang Soegeng, Magelang
116. Makassar Jl. Cendrawasih No. 123-123A, Makassar SHGB 15-10-2037
Jl. Buring No. 1, Kav. 3-5, RT. 009/RW. 008,
117. Malang Keluarahan Oro-oro Dowo, Kecamatan SHGB 04-03-2039
Klojen, Malang
Bangunan yang berlokasi di Jaln Raya
118. Malang 2 Singosari Regency Blok A1-A2, Kel. Sewa 01-09-2026
Pagentan, Jawa Timur
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jalan Jend.
119. Mamuju Sewa 31-12-2027
Sudirman, Desa Simboro, Sulawesi Barat
141
Page 165
Tanggal Jangka Waktu/
No. Kantor Cabang Alamat Status Hak
Berakhirnya Hak
Bangunan yang berlokasi di Jl. Sam
120. Manado Sewa 31-12-2026
Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
Bangunan yang berlokasi di Jl. Marelan Raya,
Komp. Ruko Griya Niaga B6/B7 No: 40 F-G,
121. Marelan (Medan II) Sewa 01-06-2027
Kel Tanah Enam Ratus, Kec Medan Marelan,
Kota Medan, Sumatera Utara
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jenderal
Sudirman No. 10-11, Kelurahan Pettuadae,
122. Maros Sewa 31-06-2027
Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros,
Propinsi Sulawesi Tengah
Bangunan yang berlokasi di Jl. A. Yani KM 36,
123. Martapura Sewa 27-08-2028
Martapura
124. Mataram Jl. Sriwijaya No. 138 C-F, Mataram SHGB 11-07-2045
Bangunan yang berlokasi di Jl. KS Tubun RT.
Kabupaten Sikka (d/h
125. 009, RW. 002, Kelurahan Kotabaru, Sewa 01-09-2027
Maumere)
Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka
126. Medan Jl. Kapten Muslim No. 60 DEF, Medan SHGB 11-04-2034
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jurusan
Pontianak No. 168 D, Kelurahan Sungai
127. Mampawah Sewa 15-02-2027
Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh,
Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. A.H. Nasution
128. Metro Sewa 31-10-2026
No. 95, Metro Lampung
Bangunan yang berlokasi di Jl. Manekro
No.36A-36B, Kelurahan Kuta Padang,
129. Meulaboh Sewa 01-01-2029
Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh,
Aceh Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Budiutomo,
130. Mimika Kel Inauga, Kec. Mimika Baru, Kab Mimika, Sewa 01-09-2027
Papua
131. Mojokerto Jl. Gajah Mada 140 D-E, Mojokerto SHGB 24-09-2034
Bangunan yang berlokasi di Jl. Gajah Mada
132. Muara Bulian RT. 07, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Sewa 31-12-2027
Batanghari, Jambi
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jend.
Sudirman No. 90-91, Kelurahan Pasir Putih,
133. Muara Bungo Sewa 15-01-2028
Kecamatan Rimba Tengah, Kabupaten
Bungo, Jambi
Bangunan yang berlokasi di Jl. Sultan
Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Pasar II,
134. Muara Enim Sewa 01-09-2027
Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara
Enim, Propinsi Sumatera Selatan.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Fatmawati
135. Mukomuko Desa Ujung Padang, Kec. Mukomuko Utara, Sewa 01-11-2027
Kab. Mukomuko, Bengkulu Utara
Bangunan yang berlokasi di Jl. Lurah
136. Nganjuk Sewa 01-10-2028
Surodarmo No. 1, Desa Bogo, Jawa Timur
Bangunan yang berlokasi di Jl. Panglima
137. Ngawi Sudirman No 73 A, Kel Margomulyo, Kec Sewa 01-06-2028
Ngawi, Kab Ngawi, Prov Jawa Timur
Bangunan yang berlokasi di Jl. Ciburuy No.
138. Padalarang 105, Desa Padalarang, Kecamatan Sewa 31-12-2026
Padalarang, Bandung
Jl. Agus Salim No. 18, Kelurahan Sawahan,
139. Padang SHGB 22-09-2040
Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Jl. Adinegoro No. 27, RT/RW 002/004, Bungo
140. Padang 2 Pasang, Koto Tengah, Padang, Sumatera Sewa 30-09-2026
Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Sisingamaraja
141. Padang Sidempuan Sewa 01-04-2027
Nomor 79, Padang Sidimpuan
142. Palangkaraya Jl. RTA Milono Km 2,5, Palangka Raya SHGB 24-09-2035
143. Palembang Jl. Basuki Rahmat No. 56 C-D-E Palembang SHGB 30-12-2055
Bangunan yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani
Kelurahan Tanggatakat Kecamatan
144. Palembang II Sewa 01-05-2027
Seberang Ulu Dua, Kota Palembang,
Sumatera Selatan
JL. Sultan Mahmud Badaruddin II No.16,
145. Palembang III Sewa 31-08-2028
Kota Palembang
142
Page 166
Tanggal Jangka Waktu/
No. Kantor Cabang Alamat Status Hak
Berakhirnya Hak
Bangunan yang berlokasi di Jl. Andi Djemma
146. Palopo Sewa 16-12-2026
No. 3, Palopo
Bangunan yang berlokasi di Jl. Prof. Moh.
147. Palu Yamin Rukan D’Vatulemo Blok D No.11/12 Sewa 31-12-2026
Kel. Lowu Utara, Palu Timur
Bangunan yang berlokasi di Jl. Raya Palur KM
148. Palur Sewa 01-06-2031
0,5 No. 46A, Palur
Bangunan yang berlokasi di Jl. P. Trunojoyo
149. Pamekasan Nomor 121, RT 004 RW 001, Patemon, Sewa 15-12-2030
Pamekasan, Jawa Timur
Bangunan yang berlokasi di Jl. RE.
150. Pamulang Martadinata, RT. 03/RW. 05, Pondok Cabe Sewa 31-12-2026
Udik, Pamulang
Bangunan yang berlokasi di Jl. Raya Labuan
KM 6, No. 4, KP. Tajur Kadulisung,
151. Pandeglang Sewa 31-10-2026
Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten
Pandeglang
Jl. Jend. Sudirman No. 8, Selindung Baru,
152. Pangkal Pinang SHGB 29-05-2035
Pangkal Pinang
Kota Jl. MT Hartono No.83, Kota Waringin,
153. Sewa 15-04-2028
Waringin/Pangkalanbun Kalimantan Tengah
Bangunan yang berlokasi di Jl. Bau Massepe
154. Pare-Pare Sewa 15-05-2027
Ruko Patung pemuda, Kel. Cappa Galung.
Ruko yang berlokasi di Ruko Griya Pasar
155. Pasar Minggu Minggu, Jl. Raya Pasar Minggu No. 6, Blok C- Sewa 02-08-2027
E, Pasar Minggu
Bangunan yang berlokasi di Jl. RM. Noto
156. Paser (Tanah Grogot) Sunardi, RT/RW 007/005, Kelurahan Tanah Sewa 26-08-2027
Grogot, Paser, Kalimantan Timur
Bangunan yang berlokasi di Jl. Soekarno
157. Pasuruan Sewa 31-10-2027
Hatta No.55 – 57, Kota Pasuruan
Ruko yang berlokasi Ruko The Taman Dayu
158. Pasuruan 2 Sewa 18-02-2027
Blok C No 5, Kel. Karangjati
Ruko yang berlokasi di Ruko Joyo Kusumo
159. Pati Sewa 20-04-2028
No. 1-2, Pati
Bangunan yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani
160. Payakumbuh Sewa 01-01-2028
No. 136, Kel. Labuh Basilang, Payakumbuh.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jend.
161. Pekalongan Sewa 31-12-2026
Sudirman No. 157, Pekalongan
Jl. Soekarno Hatta, Kel. Labuh Batu Barat,
162. Pekanbaru SHGB 26-03-2040
Pekanbaru
JL. HR Soebrantas No. 92, Tampan, Kota
163. Pekanbaru II 01-08-2029
Pekanbaru
Bangunan yang berlokasi di Jl. Lintas Timur,
Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan
164. Pelalawan Sewa 31-08-2029
Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten
Pelalawan, Riau
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jendral
165. Pemalang Sudirman Timur No. 77B, Wanarejan Sewa 31-08-2027
Selatan, Taman, Pemalang
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jendral
166. Pemalang 2 Sudirman Timur, RT/RW 050/005, Desa Sewa 02-11-2027
Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jend.
167. Pematang – Siantar Sewa 15-10-2028
Sudirman No. 13-14, Pematangsiantar
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jend.
Sudirman No. 162, Kelurahan Maccorawalie, 15-06-2030
168. Pinrang Sewa
Kec. Watang Suwito, Kabupaten Pinrang,
Sulawesi Selatan
Bangunan yang berlokasi di Jl. Raya Jati 31-12-2025
169. Pondok Gede Sewa
Makmur (Bukit Kencana), Kel. Jati Makmur
Bangunan yang berlokasi di Jl. Ir. Juanda No.
8-9, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan
170. Ponorogo Sewa 16-09-2026
Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa
Timur
171. Pontianak Jl. M. Sohor No. 17 A, Pontianak SHGB 15-06-2034
143
Page 167
Tanggal Jangka Waktu/
No. Kantor Cabang Alamat Status Hak
Berakhirnya Hak
Bangunan yang berlokasi di Kelurahan
Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara,
172. Pontianak 2 Sewa 25-05-2027
Pontianak, Kalimantan Barat (dalam
perjanjian tidak mengungkapkan alamat)
Bangunan yang berlokasi di Jl. Pulau Bali No.
4, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso
173. Poso Sewa 07-06-2027
Kota, Kabupaten Poso, Propinsi Sulawesi
Tengah.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jend. 01-09-2027
174. Prabumulih Sewa
Sudirman No. 2 B dan C, Prabumulih.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Diponegoro
No. 5 Kauman, Kelurahan Praya, Kecamatan
175. Praya – Lombok Tengah Sewa 02-08-2027
Praya, Kabupaten lombok Tengah, Nusa
Tenggara Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani
No. 60, Kelurahan/Desa Pringsewu Timur,
176. Pringsewu Sewa 15-04-2031
Kecamatan Pringsewu, Kabupaten
Pringsewu, Propinsi Lampung.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Panglima
177. Probolinggo Sewa 01-11-2027
Sudirman No. 229, Probolinggo
Bangunan yang berlokasi di Jl. M.T. Haryono
178. Purbalingga No. 19, Kandanggampang, Purbalingga, Sewa 01-02-2028
Jawa Tengah
Bangunan yang berlokasi di Jl. KK.
Singawinata No. 2, Kelurahan Nagritengah,
179. Purwakarta Sewa 01-03-2027
Kecamatan Purwakarta, Kabupaten
Purwakarta, Jawa Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. R. Soeprapto
180. Purwodadi Sewa 15-03-2027
No. 39, Purwadadi, Kabupaten Grobogan
Bangunan yang berlokasi di Jl. Suparjo
181. Purwokerto Sewa 01-08-2029
Rustam No. 8, Purwokerto
Bangunan yang berlokasi di Jl. Achmad Yani
182. Purworejo Sewa 01-04-2031
Ruko 15 C dan 15 D, Purworejo, Jawa Tengah
Bangunan yang berlokasi di Jl. Sunan Kalijaga
183. Rangkas Bitung Sewa 30-09-2027
No. 260, Rangkasbitung
Bangunan yang berlokasi di Jl.
184. Rantau Prapat Sisingamangaraja (SM Raja) No. 992-993 Sewa 15-06-2030
Aek Tapa A, Kel. Bakaran Batu
Bangunan yang berlokasi di Jl. Narasinga No.
185. Rengat Sewa 01-09-2027
28 B, Rengat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Pahlawan
186. Rimbo Bujang Sewa 15-11-2027
Kel.Wiroto Agung Kec, Rimbo Bujang
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jenderal
Sudirman KM.1, Kelurahan Bagan Batu,
187. Rokan Hilir Sewa 01-12-2028
Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten
Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jemur
188. Rungkut Andayani No.32, RT 002/RW 008,Kel. Jemur Sewa 31-01-2027
Wonosari, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya
Bangunan yang berlokasi di Komplek Ruko
Salatiga Regency, Jl. Fatmawati No. 188,
189. Salatiga Sewa 31-12-2026
Blok N dan O, Blotongan, Salatiga, Jawa
Tengah
190. Samarinda Jl. MT. Haryono RT. X, Air Putih, Samarinda SHGB 08-07-2034
Bangunan yang berlokasi di Jl. M.T. Haryono No.
191. Sampit 60C, Sampit, Kotawaringin Timur Sewa 15-04-2028
Bangunan yang berlokasi di Jalan Jendral A
192. Sanggau Sewa 01-12-2028
Yani Kel. Tanjung Sekayam
Bangunan yang berlokasi di Jl. Lintas
193. Sarolangun (Simalungun) Sumatera KM 01, Simpang raya, Sarolangun, Sewa 01-09-2026
Jambi
Jl. Lintas Palembang – Jambi KM.67,
194. Sekayu Sewa 01-06-2028
Banyuasin, Sum-Sel.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Prof.
195. Selong Mohammad Yamin No. 28, Selong, Lombok Sewa 01-12-2027
Timur
196. Semarang Jl. Pamularsih Raya No. 71 Semarang SHGB 05-09-2036
144
Page 168
Tanggal Jangka Waktu/
No. Kantor Cabang Alamat Status Hak
Berakhirnya Hak
Bangunan yang berlokasi di Jl. Arteri
197. Semarang 2 Soekarno Hatta No. 74, Desa Palebon, Sewa 30-11-2026
Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah
Bangunan yang berlokasi di Jl. Sriwijaya No.
43 A, RT/RW 001/013, Kelurahan Tegalsari,
198. Semarang 3 Sewa 30-11-2028
Kecamatan Candisari, Semarang, Jawa
Tengah
Bangunan yang berlokasi di Jl. Trip Jamaksari
No. 1 A-B, RT. 001/015, Kelurahan Sumur
199. Serang Sewa 31-12-2026
Pecung, Kecamatan Serang, Kabupaten
Serang, Banten
Ruko yang berlolasi di Ruko Kawasan
200. Serang 2 (Cikande) Industri Modern Blok A No. 6-7, Desa Sewa 01-06-2027
Nambo Ilir, Kec. Kibin, Kab. Serang
Ruko yang berlokasi Komplek Sibuluan
201. Sibolga Business Centre (SBC) No. 07 dan 08, Sewa 15-04-2027
Sibolga, Padang Sidempuan
Bangunan yang berlokasi di Pondok Mutiara,
11-04-2028
202. Sidoarjo Jl. Pahlawan No. 9 dan 9A, Desa Jati dan Sewa
Lemahputro, Sidoarjo
Ruko yang berlokasi di Jl. Raya Bypass Krian
31-12-2026
203. Sidoarjo II Ruko Bypass Desa Sidomulyo, Kecamatan Sewa
Kriyan, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur
Ruko yang berlokasi di Ruko Gateway Blok A
204. Sidoarjo III No. 10, Desa Sawotratap, Gedangan Sewa 31-12-2026
,Sidoarjo
Bangunan yang berlokasi di Jl. Raya
Manggopoh Simpang Empat, Jorong
205. Simpang Empat – Pasaman Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Sewa 19-05-2029
Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman
Barat, Propinsi Sumatera Barat.
Bangunan yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani
206. Singaraja Sewa 15-06-2028
No. 99D-E, Singaraja
207. Singkawang Jl. Yohana Gudang No. 5 B, Singkawang SHGB 21-07-2036
Bangunan yang berlokasi di Jl. MT. Haryono
208. Sintang No. 1, Kapuas Kanan Hulu, Sintang, Sewa 24-05-2027
Kalimantan Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Wijaya
209. Situbondo Sewa 15-10-2027
Kusuma No. 87, Dawuhan, Situbondo
Bangunan yang berlokasi di Jl. Raya
210. Sleman II Magelang KM. 4, Kelurahan Padukuhan Sewa 31-01-2027
Rogoyudan, Sleman
Bangunan yang berlokasi di Jl. M. Yamin No.
211. Solok Sewa 01-12-2030
381, Pandan Ujung, Solok, Sumatera Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Terusan Al-
31-01-2029
212. Soreang-Bandung Fathu No. 8, Desa Pamekaran, Kecamatan Sewa
Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Basuki 30-11-2028
213. Sorong Sewa
Rahmat, Km.8, Kota Sorong
Jl. RA. Kartini 157, Candi Batu, Kabupaten
214. Sragen Sewa 01-09-2026
Sragen. Jawa Tengah.
Bangunan yang berlokasi di Jl. D.I. Panjaitan
215. Subang Sewa 21-11-2029
No. 79, Subang
Bangunan yang berlokasi di Jl. Ion
Martasasmita No. 9, Desa Ransari,
216. Subang II (Pamanukan) Sewa 01-11-2027
Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang,
Propinsi Jawa Barat
JL. T Umar, Desa Penangkalan, Kota
217. Subulusaalam 30-06-2028
Subulussalam, Kota Aceh
Bangunan yang berlokasi di Jl. Bhayangkara
218. Sukabumi No. 37 D-E, Kelurahan Gunung Puyuh, Sewa 31-12-2026
Kecamatan Gunung Puyuh, Sukabumi
Bangunan yang berlokasi di Jl. Cangehgar
Kelurahan Pelabuhan Ratu, Kecamatan
219. Sukabumi 2 Sewa 30-11-2026
pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa
Barat
Jl. Raya Solo Baru Blok AA No. 15,
220. Sukohardjo Sewa 27-08-2038
Sukohardjo.
145
Page 169
Tanggal Jangka Waktu/
No. Kantor Cabang Alamat Status Hak
Berakhirnya Hak
Bangunan yang berlokasi di Jl. Dr. Wahidin
221. Sumbawa Sewa 10-06-2027
No. 8 B-C, Sumbawa
Bangunan yang berlokasi di Jl. Mayor
222. Sumedang Sewa 01-03-2029
Abdurrahman No. 154, Sumedang
Komplek Ruko Rajawali, Jl. Rajawali No. 68
223. Surabaya SHGB 06-10-2055
A-B, Surabaya
Bangunan yang berlokasi di Jl. Manyar Rejo
224. Surabaya II No. 7, Menur Pumpungan, Kecamatan Sewa 30-11-2028
Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur
Bangunan yang berlokasi di Jalan Raya
Satelit Indah Utara Nomor 52-52A RT.006
225. Surabaya III Sewa 30-11-2027
RW.003 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan
Sukomanunggal, Surabaya
Bangunan yang berlokasi di Jl. A. Yani No.48,
226. Tabanan Sewa 31-08-2027
Tabanan
Ruko yang berlokasi di Komplek Mutiara
Taman Palem Blok A2 No. 1, Kelurahan
227. Tamen Palem Sewa 31-12-2026
Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng,
Jakarta Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Perintis
Kemerdekaan Ruko Business Park Blok E No.
228. Tangerang Sewa 01-11-2029
27, Tangerang City Mall, Kel. Babakan,
Kec.Tangerang, Kota Tangerang.
Ruko yang berlokasi di Ruko The Icon
229. Tangerang IV Business Park A No.1-2, BSD City, Desa Sewa 01-06-2027
Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang
Ruko yang berlokasi di Jl. Lingkar Luar Ruko
230. Tangerang VI CBD Nomor 35, Palem Semi, Kabupaten Sewa 30-06-2028
Tangerang, Banten
Bangunan yang berlokasi di di Jl. Raya Serang
231. Tangerang VII KM 24, Ruko Balaraja, Kp. Telaga, Desa Sewa 01-07-2027
Telagasari, Prov. Banten
Bangunan yang berlokasi di Jl. Ir. PHM Noor
232. Tanjung Sewa 31-08-2026
No. 119B, Tanjung, Kalimantan Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. Sri Sudewi,
233. Tanjung Jabung Barat Kelurahan Tungkal Harapan, Tungkal Ilir, Sewa 01-08-20230
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Bangunan yang berlokasi di Jl. DI Panjaitan
KM 9, No. 16-17, Kelurahan Batu Sembilan,
234. Tanjung Pinang Sewa 15-06-2028
Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota
Tanjung Pinang
Bangunan yang berlokasi di Jl. Mulawarman
No. 89, Kelurahan karanganyar Kecamatan
235. Tarakan Sewa 31-03-2031
Tarakan Barat Kota Tarakan Kalimantan
Utara
Bangunan yang berlokasi di Jl. R.E.
Martadinata No. 262, Kelurahan
236. Tasikmalaya Sewa 31-12-2026
Panyingkiran, Kecamatan Indihiang,
Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
Komp. Ruko Nirmala Estate, Jl. Yos Sudarso
237. Tegal SHGB 02-07-2043
No. 19, Tegal
Bangunan yang berlokasi di Jl. Proklamasi
Teluk Kuantan (Kuantan
238. No. 30, Sungai Jering, Kuantan Tengah, Sewa 01-01-2028
Singingi)
Kuantan Singingi, Riau
Bangunan yang berlokasi di Ruko berlokasi
239. Temanggung di Jl. Jendral Sudirman, ruko No. 1 dan 2, Sewa 30-11-2028
Kowangan, Temanggung, Jawa Tengah
Bangunan yang berlokasi di Jl. Besar
240. Tembung – Deli Serdang Tembung Komplek Mega City, Blok B/7-8 Sewa 30-04-2027
Dusun III Desa Tembung
Bangunan yang berlokasi di Jl. Patin No. 80,
Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong,
241. Tenggarong Sewa 01-07-2030
Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi
kalimantan Timur.
242. Ternate Jl.Merdeka, Galatama, Kota Ternate Sewa 01-11-2028
Bangunan yang berlokasi di Jl. Vetern No. 28,
243. Tuban Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, Sewa 01-07-2026
Kabupaten Tuban
146
Page 170
Tanggal Jangka Waktu/
No. Kantor Cabang Alamat Status Hak
Berakhirnya Hak
Ruko yang berlokasi di Pertokoan Banjar
Agung, Jl. Raya Lintas Timur, Kampung
244. Tulang Bawang Sewa 01-09-2028
Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung,
Kabupaten Tulang Bawang, Lampung
Bangunan yang berlokasi di Jl. DR Soetama
245. Tulung Agung No. 15, Kelurahan Tertek, Kecamatan Sewa 08-08-2027
Tulungagung, Kabupaten Tulungagung
Bangunan yang berlokasi di Jl. Jenderal
Sudirman No.100 A-C, Kelurahan Ujung
246. Ujung Batu Sewa 13-01-2029
Batu, Kecamatan Ujung Batum, Kabupaten
Rokan Hulu Riau
247. Yogyakarta Jl. HOS Cokroaminoto No. 163, Yogyakarta SHGB 01-11-2029
Bangunan yang berlokasi di Jl. Ring Road
Utara Dero No.4, Desa Condong Catur, 31-10-2027
248. Yogyakarta II (Sleman) Sewa
Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman,
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jl.Pemuda, Kelurahan Tanjung Redeb,
249. Berau Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten 15-09-2030
Sewa
Berau.
Jl. Pramuka 54 – 58, Kelurahan Lamokato,
250. Kolaka Kecamatan Kolaka, Provinsi Sulawesi 01-04-2027
Sewa
Tenggara.
Jalan Durian No. 55, Kelurahan Tanjung Selor
Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten
251. Kabupaten Bulungan SHGB 24-09-2038
Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Kode
pos: 77212
Jl Raya Sentani Abepura, depan mata jalan
puskopad samping kullo cafe, kelurahan
252. Kabupaten Jayapura Sewa 01-02-2030
Sentani Kota, kecamatan Sentani,
Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua
Ruko Bisnis Nusa Tamalanrea Indah No.1, Jl.
Perintis Kemerdekaan Km.12,
253. Kota Makassar (II) Sewa 01-03-2030
Kel.Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota
Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Siliwangi No.80, Kelurahan Cijoho,
254. Kabupaten Kuningan Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Sewa 15-12-2030
Provinsi Jawa Barat, Kode Pos 45513
Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Melayu,
255. Kabupaten Barito Utara Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Sewa 01-12-2027
Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah
Jl. Wahidin sudirohusodo, Kelurahan
256. Kabupaten Bone Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Sewa 01-08-2029
Barat, Kabupaten Bone
Jl. KH. Harun Nafsi No.16, Kel. Rapak Dalam,
257. Kota Samarinda (II) Kec. Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Sewa 01-05-2030
Kalimantan Timur 75251
Jalan Qurata’aini, Kelurahan Nunang Antara,
258. Kabupaten Aceh Tengah Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Sewa 31-12-2028
Tengah, Provinsi Aceh, 24552.
Jalan Kapten Soemantri, Kp. Pojok Salak RT
02 RW 08, Desa Jonggol, Kecamatan
259. Kabupaten Bogor (III) Sewa 01-05-2029
Jonggol, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa
Barat, 16830
Jalan Erlangga RT 02 RW 07, Kompleks Ruko
Murhum Square Nomor 09-10, Kelurahan
260. Kota Bau-Bau Sewa 01-07-2028
Lanto, Kecamatan Batu Puaro, Kota Bau-
Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara
Jalan Teuku Umar, Komplek Lumbung
Rejeki, Kelurahan Lubuk Baja Kota,
261. Kota Batam (III) Sewa 01-07-2030
Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi
Kepulauan Riau
Jalan Panglima Naga Komplek Pasar Baru,
Kelurahan Mungguk, Kecamatan Sekadau
262. Kabupaten Sekadau Sewa 01-06-2030
Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi
Kalimantan Barat
147
Page 171
F. Fasilitas Pembiayaan dan Kolektibilitas Piutang
Sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan, pemberian fasilitas pembiayaan kepada pelanggan ritel
atau perorangan merupakan sumber penghasilan utama Perseroan. Tabel di bawah ini merupakan perkembangan
rata-rata pembiayaan baru untuk pembiayaan konsumen sepeda motor per 31 Desember 2025 dan 2024:
31 Desember
Uraian
2025 2024
Rata-rata piutang Pembiayaan (ribu Rp) 18.504 17.732
Rata-rata jangka waktu kredit (bulan) 29 29
Rata-rata uang muka (% harga motor) 15.49 15,64
Rata-rata suku bunga efektif (% p.a) 31.99 31,31
Dilihat dari tingkat kolektibilitas fasilitas pembiayaan yang diberikan, Perseroan mengklasifikasikan keterlambatan ke
dalam 4 kelompok, yaitu (i) tunggakan 1 sampai dengan 30 hari; (ii) tunggakan 31 sampai dengan 60 hari, (iii) tunggakan
61 hari sampai 150 hari (iv) tunggakan di atas 150 hari.
Untuk tunggakan sampai dengan 30 hari, pelanggan diberikan peringatan tertulis dan dikunjungi oleh kolektor. Untuk
tunggakan antara 31 hari-60 hari akan dilakukan penagihan secara lebih intensif. Untuk tunggakan lebih dari 60 hari,
unit sepeda motor akan diambil kembali oleh Perseroan dan menjadi aktiva yang dikuasai untuk dijual. Sedangkan
tunggakan diatas 150 hari akan dihapus bukukan dari neraca Perseroan, namun secara database piutang tetap ada
untuk tetap di follow up penyelesaiannya.
Jumlah tunggakan piutang yang dikelola oleh Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Tunggakan Piutang
Berdasarkan Jumlah Kontrak
148
Page 172
Tunggakan Piutang - Bersih
(Disajikan dalam jutaan Rupiah)
352,197 150,298 58,963
70,431
49,427,614
Non Overdue OVD 1 - 30 OVD 31 - 60 OVD 61 - 90 OVD > 90
G. Tingkat Kesehatan Perseroan
Sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 84/PMK.012/2006 tanggal
29 September 2006 tentang Perusahaan Pembiayaan pada Bab VII, pasal 25 ayat 3 dijelaskan bahwa tingkat kesehatan
perusahaan pembiayaan diukur dengan gearing ratio setinggi-tingginya 10 kali. Tingkat perbandingan antara kewajiban
yang mengandung unsur bunga dibandingkan dengan ekuitas Perseroan berturut-turut per tanggal 31 Desember 2025
dan 2024 adalah sebesar 2,42 kali dan 2,58 kali. Hal ini menunjukan bahwa kondisi gearing ratio Perseroan masih jauh
dibawah ketentuan. Hal ini membuktikan bahwa Perseroan sudah memenuhi tingkat kesehatan perusahaan
pembiayaan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh OJK.
H. Kecenderungan Usaha Perseroan
Sejak tahun buku terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kecenderungan
yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan beban dan harga penjualan yang mempengaruhi kegiatan usaha
dan prospek keuangan Perseroan. Perseroan juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan,
komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau
pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang
akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi
keuangan masa datang.
I. Tanggung Jawab Sosial
Dalam melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), Perseroan dalam hal ini telah
melakukan beberapa hal antara lain membentuk divisi manajemen risiko sebagai upaya untuk melakukan kontrol dan
analisa terhadap risiko yang mungkin dan akan terjadi yang dapat berakibat buruk terhadap Perseroan secara
keseluruhan. Selain itu, Perseroan juga aktif mengikuti dan melaksanakan training dan sosialisasi KYC (know your
customer), dan money laundering. Secara struktural organisasi Perseroan juga mengangkat komisaris independen dan
komite audit yang berfungsi untuk mengontrol dan mengawasi kinerja Perseroan secara berkala, serta minimal sekali
dalam setahun Perseroan melaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) untuk melaporkan pertanggung
jawaban serta kinerja Perseroan kepada pemegang saham.
Di tengah dinamika industri jasa keuangan dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap praktik bisnis yang
bertanggung jawab, FIFGROUP menegaskan arah keberlanjutan yang lebih terstruktur, terukur, dan berorientasi jangka
panjang. Strategi keberlanjutan Perusahaan bukan sekadar kerangka kerja, tetapi merupakan fondasi untuk memastikan
bahwa setiap langkah bisnis membawa manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan ekonomi secara berimbang.
Komitmen ini diwujudkan melalui FIFGROUP 2030 Sustainability Aspirations Framework & Initiatives, sebuah peta jalan
strategis yang menuntun seluruh lini perusahaan dalam menjalankan prinsip keberlanjutan secara konsisten melalui
triple-P strategy yaitu Portfolio, People, dan Public Contribution.
Sebagai lembaga jasa keuangan, FIFGROUP menjadikan Prinsip Keuangan Berkelanjutan sebagai pedoman utama-
termasuk implementasi POJK 51/POJK.03/2017 dan Sustainable Finance Roadmap, arahan ASTRA 2030 Sustainability
149
Page 173
Aspirations, serta dukungan langsung terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Melalui komitmen
tersebut, FIFGROUP memastikan bahwa strategi keberlanjutan terintegrasi ke dalam visi besar perusahaan, yakni
menjadi pemimpin industri yang dikagumi secara nasional, seraya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui
pelayanan pembiayaan yang inklusif dan bertanggung jawab
Dalam pelaksanaannya, FIFGROUP menerapkan kebijakan keberlanjutan yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan
tata kelola, termasuk kebijakan etika, anti-korupsi, pengelolaan lingkungan, hingga perlindungan konsumen. Kebijakan
ini disosialisasikan melalui berbagai kanal internal, mulai dari pelatihan, modul edukasi, hingga kampanye komunikasi
berkelanjutan seperti #CARE (Create Action, Rescue Earth).
Untuk mengelola dampak positif dan potensi dampak negatif, Perseroan menjalankan proses due diligence yang
meliputi identifikasi risiko keberlanjutan dan risiko iklim berdasarkan standar International Financial Reporting Standard
S2 (IFRS S2), penilaian materialitas (double materiality assessment), penetapan prioritas aksi, serta pemantauan dan
evaluasi rutin.
Portfolio: Memperkuat Pembiayaan Berkelanjutan
FIFGROUP memandang portofolio pembiayaan sebagai instrumen penting untuk mendorong transformasi ekonomi
rendah karbon dan inklusif. Penerapan strategi portfolio berkelanjutan difokuskan pada pengembangan produk
keuangan yang mendukung sektor hijau dan sosial, termasuk:
• Pembiayaan motor listrik
• Pembiayaan sepeda listrik
• Pembiayaan panel surya
• Pembiayaan UMKM (micro-productive financing)
• Pembiayaan untuk penyandang disabilitas
Selain mengembangkan produk-produk pembiayaan hijau, FIFGROUP juga mulai memperluas akses pendanaan melalui
instrumen berkelanjutan seperti ESG Loan/Bond, memperkuat kesiapan perusahaan dalam mendukung agenda transisi
energi dan ketahanan iklim nasional.
People: Mengembangkan SDM Tangguh dan Inklusif
Manusia adalah inti dari keberlanjutan FIFGROUP. Melalui strategi people, Perseroan memastikan terwujudnya
lingkungan kerja yang aman, setara, dan mendukung perkembangan karier. Fokus utama strategi ini mencakup:
• Kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
• Kesetaraan kesempatan kerja dan keberagaman
• Program rekrutmen dan pelatihan untuk penyandang disabilitas
• Pemberdayaan perempuan di berbagai level organisasi
• Peningkatan kompetensi melalui pelatihan terpadu berbasis FIFGROUP Academy
Pendekatan ini mendukung terciptanya tenaga kerja yang produktif dan siap menghadapi transformasi industri
pembiayaan yang kian digital.
Public Contribution: Memberdayakan Masyarakat
Sebagai perusahaan yang tumbuh bersama masyarakat, FIFGROUP menjalankan kontribusi sosial melalui kegiatan
corporate social responsibility (CSR) dengan 4 pilar utama dan 1 pilar pendukung
• FIFGROUP Sehat – mendukung kesehatan masyarakat, melalui kegiatan donor darah, sehat ceria tanpa stunting
(secanting), pembinaan posyandu, dan penyediaan fasilitas Integrasi Layanan Primer
• FIFGROUP Pintar – meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi keuangan, melalui kegiatan seperti FIFGROUP
Menyala (Menyuarakan Literasi melalui Aksi), FIFGROUP Young Leader, dan PAUD Binaan FIFGROUP
• FIFGROUP Sejahtera – pemberdayaan UMKM dan ekonomi masyarakat melalui dana bergulir dan workshop
UMKM, Festival UMKM Binaan (FIFestival), dan Desa Sejahtera Astra (DSA) Binaan FIFGROUP
• FIFGROUP Lestari – konservasi lingkungan melalui penanaman pohon (Hutan FIFGROUP), rumah pembibitan,
dan kampung sehat FIFGROUP
Seluruh inisiatif ini diperkuat oleh FIFGROUP Peduli, program filantrofi yang berfokus pada bantuan sosial dan
keagamaan.
Untuk memastikan keberlanjutan berjalan secara efektif, FIFGROUP menetapkan target terukur dalam Sustainability
Aspirations Framework dan melakukan pemantauan performa secara berkala. Evaluasi dilakukan melalui mekanisme
150
Page 174
audit internal, laporan keberlanjutan, hingga pemantauan indikator ESG. Setiap tahun, hasil evaluasi menjadi dasar
pembaruan kebijakan, penyempurnaan program, dan penguatan tata kelola keberlanjutan.
Melalui strategi yang semakin matang, integratif, dan berorientasi jangka panjang, FIFGROUP memastikan bahwa
keberlanjutan bukan hanya sebuah komitmen, tetapi menjadi budaya perusahaan yang menggerakkan setiap inovasi
dan langkah bisnis menuju masa depan yang lebih baik.
J. Keterangan Mengenai Penyertaan Saham Perseroan pada perseroan terbatas lain
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 25% (dua puluh lima persen)
pada PT Astra Digital Arta (”ADA”):
Penyertaan Status
Nama Perusahaan Bidang Usaha Tahun Penyertaan
Perseroan Operasional
ADA Penyedia Jasa Pembayaran 25% 2022 Beroperasi
K. Kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan
Tidak terdapat Kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan (jika ada), yang paling sedikit
meliputi: kepailitan, restrukturisasi, penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, peleburan, perubahan kegiatan
usaha, pembelian aset material.
L. Kegiatan Usaha Perseroan Sehubungan Dengan Modal Kerja Yang Menimbulkan Risiko Khusus
Tidak terdapat Kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.
M. Ketergantungan Perseroan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan, termasuk kontrak dengan
pemerintah.
Tidak terdapat ketergantungan Perseroan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan, termasuk kontrak
dengan pemerintah
151
Page 175
X. PERPAJAKAN
PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE
Pajak penghasilan atas Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange dari Obligasi Keberlanjutan Orange yang diterima atau
diperoleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan
perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam
Negeri dan Bentuk Usaha Tetap (“BUT”), penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan
diskonto Obligasi Keberlanjutan Orange dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10%
(sepuluh persen) dan 20% (dua puluh persen) atau sesuai tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
(P3B) bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap yaitu:
i) Atas bunga dari Obligasi Keberlanjutan Orange dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa
kepemilikan Obligasi Keberlanjutan Orange;
ii) Atas diskonto dari Obligasi Keberlanjutan Orange dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal
di atas harga perolehan Obligasi Keberlanjutan Orange, tidak termasuk bunga berjalan; dan
iii) Atas diskonto dari Obligasi Keberlanjutan Orange tanpa bunga, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal
di atas harga perolehan Obligasi Keberlanjutan Orange.
Ketentuan pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak berlaku apabila penerima penghasilan berupa bunga obligasi
keberlanjutan orange adalah:
i) Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
ii) Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
i) Penerbit obligasi keberlanjutan orange atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga
dan/atau diskonto yang diterima pemegang obligasi keberlanjutan Orange dengan kupon pada saat jatuh tempo
bunga obligasi keberlanjutan orange dan diskonto yang diterima pemegang obligasi keberlanjutan orange tanpa
bunga pada saat jatuh tempo obligasi keberlanjutan orange; dan
ii) Perusahaan Efek, dealer atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima atau
diperoleh penjual obligasi keberlanjutan orange pada saat transaksi; dan/atau
iii) Perusahaan Efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli obligasi keberlanjutan orange
langsung tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi keberlanjutan orange yang diterima atau
diperoleh penjual obligasi keberlanjutan orange pada saat transaksi
CALON PEMBELI OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AIKBAT
PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI.
PEMENUHAN PERPAJAKAN PERSEROAN
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan
Nilai (PPN). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki
tunggakan pajak.
Perseroan telah melaksanakan seluruh kewajiban perpajakan untuk tahun pajak 2026 sesuai dengan peraturan
perpajakan yang berlaku di Indonesia.
152
Page 176
XI. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Keberlanjutan Orange, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange yang namanya tercantum di bawah ini
telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar
Rp191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu miliar Rupiah).
Perjanjian-perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau
perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak
ada lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Keberlanjutan Orange.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange yang
dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Nilai Penjaminan
(%)
Keberlanjutan Orange Seri A Seri B Jumlah
PT BRI Danareksa Sekuritas 10.000.000.000,- 12.000.000.000,- 22.000.000.000,- 11,52%
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia 10.100.000.000,- - 10.100.000.000,- 5,29%
PT Indo Premier Sekuritas 46.285.000.000,- 43.017.000.000,- 89.302.000.000,- 46,75%
PT Mandiri Sekuritas 23.775.000.000,- 8.715.000.000,- 32.490.000.000,- 17,01%
PT Mega Capital Sekuritas - 20.000.000.000,- 20.000.000.000,- 10,47%
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 4.108.000.000,- 13.000.000.000,- 17.108.000.000,- 8,96%
Jumlah 94.268.000.000,- 96.732.000.000,- 191.000.000.000,- 100,00%
Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange yang turut dalam Emisi Obligasi
Keberlanjutan Orange ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-45/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000, yang telah diubah dengan
No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak yang memiliki
Afiliasi atau terasosiasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam
UUP2SK.
Jika terjadi hal-hal yang menyebabkan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, atau pengakhiran Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek sesuai ketentuan pada Bab XIV mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi Keberlanjutan Orange
dalam Prospektus ini, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange akan mengembalikan uang
pemesanan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh
Perseroan, maka pengembalian akan menjadi tanggungan Perseroan, yang pembayarannya akan dilakukan melalui KSEI.
Keterangan lebih lengkap mengenai pengembalian uang pemesanan dapat dilihat pada Bab XIV Prospektus ini.
Metode Penentuan Harga Obligasi Keberlanjutan Orange
Tingkat bunga tetap pada Obligasi Keberlanjutan Orange ini ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange, dengan mempertimbangkan beberapa faktor
dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar obligasi keberlanjutan orange, benchmark
kepada Obligasi Keberlanjutan Orange Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing Seri Obligasi Keberlanjutan
Orange), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi Keberlanjutan Orange). Imbal hasil SUN yang dijadikan
acuan berasal dari data per tanggal 11 Juni 2026, dengan tingkat imbal hasil sebesar 7,20% untuk tenor 370 hari Kalender
dan 7,40% untuk tenor 3 (tiga) tahun.
153
Page 177
XII. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI II Lantai. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10210
- STTD: 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996 atas nama PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk.
- Pedoman Kerja: Perjanjian Perwaliamanatan dan Undang-Undang Pasar Modal serta
peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat.
- Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat Persetujuan Penawaran Jasa Wali Amanat
No. B.152-INV/TCS/TCB/02/2026 tanggal 9 Februari 2026.
Ruang lingkup tugas Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Notaris : Fathiah Helmi, S.H.
Gedung Graha Irama Lantai 6, Ruang 6 C
Jl.H.R. Rasuna Sai Blok X-1 Kav.1 & 2
Kuningan, Jakarta Selatan 12950
- STTD: STTD.N-93/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 28 Maret 2023 atas nama Fathiah Helmi, S.H.
Fathiah Helmi, SH
- Keanggotaan Asosiasi: Ikatan Notaris Indonesia (INI) No. 526.422.120.4061404
- Pedoman Kerja: Undang-undang Nomor: 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Dan
perubahannya yaitu Undang-undang Jabatan Notaris: Nomor:2 Tahun 2014 yang merupakan
perubahan atas Undang- undang Nomor: 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dan
Peraturan Kode Etik Notaris
- Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat penunjukkan No. 04/Prop/Orange-I/II/2026
tanggal 9 Februari 2026.
Ruang lingkup tugas Notaris adalah membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, sesuai
dengan peraturan jabatan notaris dan kode etik notaris, antara lain Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan,
Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Agen Pembayaran dan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi serta akta-akta pengubahannya.
Akuntan : KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota jaringan global PwC)
Publik Gedung WTC 3
Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31
Jakarta 12190
- Nama Rekan: Hendra Setiadi
- No. STTD: STTD.AP-49/PM.021/2025
- Tanggal STTD: 1 Oktober 2025
- Keanggotaan Asosiasi Institut Akuntan Publik Indonesia
Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat No. EL202603030008/HSA/HSA tanggal 3 Maret
2026.
Pedoman Kerja: Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Tugas pokok akuntan publik adalah untuk melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI.
Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan
154
Page 178
melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan
penyajian material.
Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan
pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih bergantung pada pertimbangan akuntan publik,
termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh
kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, akuntan publik mempertimbangkan
pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan untuk merancang
prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas
keefektivitasan pengendalian internal entitas. Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan
akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian
atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan : Thamrin & Rekan (TR&Co.)
Hukum Menara Kuningan 12th & 9th Floors
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5
Jakarta 12940, Indonesia
- STTD: STTD.KH-107/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 15 Mei 2023 atas nama Iswira Laksana, S.H.,
M.Si. atas nama Iswira Laksana, S.H., M.Si.
- Keanggotaan Asosiasi: Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) No. 99012.
- Surat Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. KEP.03/HKHPM/XI/2021
tanggal 10 November 2021 Tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 Tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal.
- Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan berdasarkan Surat No.: L.FIF/Corp-Leg/002/II/2026
tanggal 18 Februari 2026.
Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum adalah melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik
yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan
dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian mana telah dimuat dalam
Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari segi Hukum yang diberikan secara obyektif
dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi Hukum. Tugas
dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal
yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
Pemeringkat : PT Fitch Ratings Indonesia (PT FITCH)
Efek DBS Bank Tower
24th Floor, Suite 2403 Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5Jakarta 12940
Telp: (021) 29886800
Fax: (021) 29886822
- Izin Usaha No. KEP-02/PM/PI/2006 tanggal 17 Maret 2006
- Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan berdasarkan Surat No. L.FIF/Trea-Opr/072/III/2025
tanggal 10 Maret 2025.
Ruang lingkup Pemeringkat Efek adalah melakukan pemeringkatan atas Obligasi setelah secara seksama
mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan, akurat dan dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang
secara berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Pemeringkat Efek juga wajib menyelesaikan kaji ulang terhadap hasil pemeringkatan yang telah
dipublikasikan dalam hal terdapat fakta material atau kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil
pemeringkatan yang telah dipublikasikan, paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya fakta material atau
kejadian penting dan mengeluarkan peringkat baru apabila terjadi perubahan peringkat dari proses kaji ulang.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak ada
hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi sebagaimana ditentukan dalam UUP2SK.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan ini menyatakan bahwa telah memenuhi ketentuan pada Peraturan
OJK No. 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh OJK.
155
Page 179
XIII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance Tahap I Tahun 2026,
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, (selanjutnya disebut sebagai "BRI") bertindak sebagai Wali Amanat atau badan
yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam UUPM.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ("BRI") dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali Amanat dan telah
terdaftar di Bapepam dan LK dengan No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996. Sehubungan dengan penerbitan
Obligasi ini telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi antara Perseroan dengan BRI.
BRI sebagai Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan yang dituangkan dalam surat
pernyataan tidak terafiliasi dan tidak ada hubungan kredit No. B.224-INV/TCS/TCB/03/2026 tanggal 3 Maret 2026 BRI
tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah obligasi yang diwaliamanati dan/atau
tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi, dan/atau kewajiban
Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Obligasi, sesuai dengan Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020. Pada
tanggal 28 Februari 2026 Perseroan memiliki kredit pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar
Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan jatuh tempo tanggal 26 Mei 2026, dimana persentase
kredit terhadap Obligasi yang belum dilunasi sebesar 2,31%.
BRI sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan, dengan Surat
Pernyataan No. B.223-INV/TCS/TCB/03/2026 tanggal 3 Maret 2026 sebagaimana diatur dalam Peratuan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor .20/POJK.04/2020 tentang Perjanjian Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
1. UMUM
Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (untuk selanjutnya disebut BRI) didirikan dengan nama De Poerwokertosche
Sparbank der Inslandsche Hoofden atau Bank Priyayi yang didirikan oleh Raden Wiriadmadja dan kawan-kawan pada
tanggal 16 Desember 1895. Anggaran dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. BRI berubah statusnya
menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun 1992
tanggal 29 April 1992. Dengan Akta No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di Jakarta,
maka BRI diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, telah
didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus 1992 dan telah diumumkan
dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 3a tahun 1992. Anggaran Dasar terakhir dimuat dalam Akta No.5 tanggal 9 Maret 2021 yang
dibuat oleh Fathiah Helmi SH, Notaris di Jakarta. Perubahan anggaran dasar ini telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
No. AHU-AH.01.03-0159493 tanggal 12 Maret 2021. Selanjutnya, Anggaran Dasar BRI telah mengalami beberapa kali
perubahan. Perubahan terakhir anggaran dasar BRI sebagaimana termaktub dalam Akta No. 6 tanggal 13 Januari 2026
dibuat di hadapan Fathiah Helmi. S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham dengan
Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0038855 Tanggal 11 Februari 2026.
1. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Wali Amanat
Berdasarkan Perubahan Anggaran Dasar Terakhir BRI termaktub dalam Akta Nomor 6 Tanggal 13 Januari 2026 yang
dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapat Persetujuan Perubahan dan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0038855
Tanggal 11 Februari 2026 dan laporan kepemilikan saham per 31 Januari 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo
Entrycom selaku BAE BRI, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham BRI adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwi Warna 1 50,- 0,00
- Saham Biasa Atas Nama Seri B 299.999.999.999 14.999.999.999.950,- 100,00
Jumlah Modal Dasar 300.000.000.000 15.000.000.000.000,- 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Saham Seri A Dwiwarna
156
Page 180
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) (%)
NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1 50,- 0,00
Saham Seri B
PT Danantara Asset Management 79.804.867.107 3.990.243.355.350,-
52,65
(Persero)
Badan Pengaturan Badan Usaha 806.109.769 40.305.488.450,- 0,52
Pemegang Saham lainnya dengan 69.963.950.828 3.498.197.541.400,- 46,16
kepemilikan dibawah 5% *)
Saham Treasuri 984.073.900 49.203.695.000,- 0,64
Jumlah Modal Ditempatkan dan
151.559.001.604 7.577.950.080.200,- 100,00
Disetor Penuh
2. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tanggal
05-01-2026 nomor 1, dibuat dihadapan FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang penerimaan
pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum Republik Indonesia tanggal 26-01-2026 nomor: AHU-AH.01.09-0015460, susunan Dewan
Komisaris dan Direksi BRI adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen : Parman Nataatmadja
Komisaris : Awan Nurmawan Nuh
Komisaris : Helvi Yuni Moraza
Komisaris Independen : Edi Susianto
Komisaris Independen : Lukmanul Khakim
Direksi
Direktur Utama : Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari(1)
Direktur Legal & Compliance : Mahdi Yusuf(1)
Direktur Operations : Hakim Putratama
Direktur Corporate Banking : Riko Tasmaya (RikoAdythia)
Direktur Network dan Retail Funding : Aquarius Rudianto
Direktur Treasury dan International Banking : Farida Thamrin
Direktur Micro : Akhmad Purwakajaya
Direktur Commercial Banking : Alexander Dippo Paris Y S
Direktur Consumer Banking : Aris Hartanto(1)
Direktur Finance & Strategy : Achmad Royadi(1)
Direktur Manajemen Risiko : Ety Yuniarti(1)
Direktur Information Technology : Saladin Dharma Nugraha Effendi
(1)
Efektif setelah mendapat persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test).
3. Kegiatan Usaha
Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang
No. 7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam rangka
mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya. BRI juga melakukan penyertaan pada entitas anak sebagai
berikut:
No. Perusahaan Anak Persentase Kepemilikan
1. PT Bank Raya Indonesia Tbk (d/h PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk) 86,85%
2. BRI Global Financial Services Co. Ltd. 100,00%
3. PT Asuransi BRI Life 51,00%
4. PT BRI Multifinance Indonesia 99,88%
157
Page 181
No. Perusahaan Anak Persentase Kepemilikan
5. PT BRI Danareksa Sekuritas 67,00%
6. PT BRI Ventura Investama 99,97%
7. PT BRI Asuransi Indonesia 90,00%
8. PT Permodalan Nasional Madani 99,99%
9. PT Pegadaian 99,99%
10. PT BRI Manajemen Investasi (d/h PT Danareksa Investment Management) 65,00%
Dalam rangka mengembangkan Fee Based Income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia. BRI saat ini melayani
jasa Wali Amanat (Trustee), Agen Pembayaran (Paying Agent), Agen Jaminan (Security Agent), dan Jasa Kustodian.
a. Jasa Wali Amanat (Trustee)
Adapun Efek bersifat utang yang menggunakan jasa Wali Amanat BRI selama tiga tahun terkahir adalah sebagai berikut:
No. Nama Obligasi/Sukuk Tanggal Emisi
1. Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2022 10 Januari 2023
2. Medium Term Notes (MTN) III PT PNM Venture Capital Tahun 2022 25 Januari 2023
3. Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2023 22 Februari 2023
4. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap V Tahun 2023 24 Februari 2023
5. Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2023 8 Maret 2023
6. Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023 16 Maret 2023
7. Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 28 Maret 2023
8. Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 4 April 2023
9. Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 4 April 2023
10. Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap III Tahun 2023 11 April 2023
11. Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2023 17 Mei 2023
12. Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2023 7 Juni 2023
13. EBAS-SP SMFBRIS01 8 Juni 2023
14. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 22 Juni 2023
15. MTN I PT LEN Industri (Persero) Tahun 2023 Tahap I 22 Juni 2023
16. Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2023 27 Juni 2023
17. Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2023 6 Juli 2023
18. Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 6 Juli 2023
19. Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 6 Juli 2023
20. Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 11 Juli 2023
21. Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap I Tahun 2023 11 Juli 2023
22. Obligasi II Hino Finance Indonesia Tahun 2023 11 Juli 2023
23. Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap I Tahun 2023 11 Juli 2023
24. Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 4 Agustus 2023
25. Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023 8 Agustus 2023
26. Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023 8 Agustus 2023
27. Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap II Tahun 2023 11 Agustus 2023
28. EBAS-SP SMFBRIS01 26 September 2023
29. Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2023 27 September 2023
30. Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2023 3 Oktober 2023
31. Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 6 Oktober 2023
32. Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 6 Oktober 2023
33. Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap II Tahun 2023 19 Oktober 2023
34. Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2023 20 Oktober 2023
35. Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2023 25 Oktober 2023
36. Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap II Tahun 2023 16 November 2023
37. Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 22 November 2023
38. MTN INKA Multi Solusi II Tahun 2023 22 November 2023
39. Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2023 19 Januari 2024
40 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap V Tahun 2024 23 Februari 24
41. Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2024 21 Maret 2024
42. Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap III Tahun 2024 2 April 2024
43. Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap III Tahun 2024 19 April 2024
44. Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2024 23 April 2024
45. Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 3 April 2024
46. Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2024 28 May 2024
49. Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap III Tahun 2024 4 Juni 2024
158
Page 182
No. Nama Obligasi/Sukuk Tanggal Emisi
50. Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2024 20 Juni 2024
51. Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 dan 21 Juni 2024
52. Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 21 Juni 2024
53. Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2024 2 Juli 2024
54. Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024 2 Juli 2024
55. Obligasi III Hino Finance Indonesia Tahun 2024 5 Juli 2024
56. Obligasi Berkelanjutan IV Maybank Finance Tahap I Tahun 2024 5 Juli 2024
57. Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap III Tahun 2024 9 Juli 2024
58. Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 9 Juli 2024
59. Obligasi Terkait Keberlanjutan I SPINDO Tahun 2024 9 Juli 2024
60. Obligasi Berkelanjutan I Sumber Global Energy Tahap I Tahun 2024 10 Juli 2024
61. Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap VI Tahun 2024 30 Juli 2024
62. Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap III Tahun 2024 18 September 24
63. Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap IV Tahun 2024 6 September 24
64. Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2024 2 Oktober 24
65. Obligasi II BUMA Tahun 2024 8 Oktober 24
66. Obligasi II Merdeka Battery Materials Tahun 2024 8 Oktober 24
67. Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap IV Tahun 2024 26 November 24
68. Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap IV Tahun 2024 19 November 24
69. Obligasi Berkelanjutan II Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2024 26 November 24
70. Medium Term Notes (MTN) V PT PNM Venture Capital Tahun 2024 Tahap I 4 Desember 24
71. Obligasi I Sarana Mitra Luas Tahun 2024 10 Desember 24
72. Sukuk Mudharabah Jangka Menengah IV PT PNM Ventura Syariah Tahun 2024 5 Desember 24
73. MTN I PT Mitra Bisnis Madani Tahun 2024 Tahap I 27 Desember 24
74. Obligasi Berkelanjutan V Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2024 24 Desember 24
75. Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap III Tahun 2024 18 Desember 24
76. Obligasi I Indonesian Paradise Property Tahun 2025 8-Jan-25
77. Obligasi Berkelanjutan V MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2024 10-Jan-25
78. Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap IV Tahun 2025 13-Feb-25
79. Sukuk Mudharabah Jangka Menengah V PT PNM Ventura Syariah Tahun 2025 14-Feb-25
80. Obligasi Berkelanjutan V Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2025 25-Feb-25
81. Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap V Tahun 2025 28-Feb-25
82. Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap II Tahun 2025 13-Mar-25
83. Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap V Tahun 2025 14-Mar-25
84. Obligasi Berkelanjutan I Hino Finance Indonesia Tahap I Tahun 2025 20-Mar-25
85. Medium Term Notes I PT Mitra Prima Lancar Tahun 2025 Tahap I 17-Mar-25
86. Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 26-Mar-25
87. Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap V Tahun 2025 15-Apr-25
88. Obligasi III Merdeka Battery Materials Tahun 2025 15-Apr-25
89. Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap III Tahun 2025 17-Apr-25
90. Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap III Tahun 2025 17-Apr-25
91. Obligasi Berkelanjutan II Hartadinata Abadi Tahap II Tahun 2025 24-Apr-25
92. Obligasi Berkelanjutan V MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2025 12-Jun-25
93. Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap II Tahun 2025 24-Jun-25
94. Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025 24-Jun-25
95. Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025 24-Jun-25
96. Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 4-Jul-25
97. Obligasi Berlandaskan Keberlanjutan (Sustainability Bond) Berkelanjutan I Bank BNI Tahap I Tahun 2025 4-Jul-25
98. Obligasi Berkelanjutan VII Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2025 8-Jul-25
99. Obligasi Berkelanjutan VII Federal International Finance Tahap I Tahun 2025 8-Jul-25
100. Obligasi Berkelanjutan I Bumi Tahap I Tahun 2025 8-Jul-25
101. MTN I PT Mitra Bisnis Madani Tahun 2024 Tahap II 4-Jul-25
102. Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 8-Jul-25
103. Obligasi Daaz Bara Lestari Tahun 2025 10-Jul-25
104. Obligasi Berkelanjutan II KB Bank Tahap I Tahun 2025 4-Jul-25
105. Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV KB Bank Tahap I Tahun 2025 4-Jul-25
106. Obligasi Berkelanjutan V Toyota Astra Financial Services Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahup 2025 8-Jul-25
107. Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap I Tahun 2025 8-Jul-25
108. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap I Tahun 2025 8-Jul-25
109. Obligasi Berkelanjutan VII Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2025 4-Jul-25
110. Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 20-Aug-25
111. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 20-Aug-25
112. Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap V Tahun 2025 26-Aug-25
113. Obligasi Berkelanjutan II KB Bank Tahap II Tahun 2025 29-Aug-25
114. Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap III Tahun 2025 3-Sep-25
159
Page 183
No. Nama Obligasi/Sukuk Tanggal Emisi
115. Obligasi Berkelanjutan VII Federal International Finance Tahap II Tahun 2025 12-Sep-25
116. Obligasi Berkelanjutan I Bumi Tahap II Tahun 2025 24-Sep-25
117. Medium Term Notes VI PT PNM Venture Capital Tahun 2025 Tahap I 22-Sep-25
118. Obligasi Berkelanjutan I Sumber Global Energy Tahun 2025 Tahap II Tahun 2025 15-Oct-25
119. OBLIGASI BERKELANJUTAN VII ASTRA SEDAYA FINANCE TAHAP II TAHUN 2025 24-Oct-25
120. Obligasi Berkelanjutan V Toyota Astra Financial Services Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2025 11-Nov-25
121. Obligasi Berkelanjutan IV Maybank Finance Tahap II Tahun 2025 27-Nov-25
122. Obligasi Berkelanjutan I Bumi Tahap III Tahun 2025 15-Dec-25
123. Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap III Tahun 2025 9-Dec-25
124. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap III Tahun 2025 9-Dec-25
125. Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2025 12-Dec-25
126. Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2025 12-Dec-25
127. Obligasi Berkelanjutan III Provident Investasi Bersama Tbk Tahap I Tahun 2025 19-Dec-25
128. Medium Term Notes VI PT PNM Venture Capital Tahun 2025 Tahap II 18-Dec-25
b. Jasa Agen Pembayaran (Paying Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa berupa layanan pembukaan rekening dan pengadministrasian rekening
sinking fund ataupun transaksi pendistribusian dana pembayaran kupon dan/atau pokok Medium Term Notes
kepada investor dalam penerbitan Efek bersifat Utang.
c. Jasa Agen Jaminan (Security Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa penatausahaan atas dokumen jaminan yang terkait dengan Perjanjian
Perwaliamanatan, dokumen pengikatan lainnya serta surat – surat jaminan yang terkait dengan penerbitan Efek
bersifat Utang.
d. Produk dan Jasa Lainnya
Saat ini, BRI juga telah menjalani dan mengembangkan jasa Pasar Modal lainnya, antara lain:
1) Jasa Trust & Corporate Services lainnya:
• Jasa Escrow Agent
• Jasa Arranger Sindikasi
2) Custodian Services
3) Jasa Trustee
4) DPLK BRI
4. Perizinan BRI
a. Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, perihal status BRI menjadi Perusahaan
Perseroan;
b. Anggaran Dasar BRI No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di Jakarta;
c. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK No.08/STTD-WA/PM/1996, tanggal 11 Juni 1996, perihal
Pemberian Izin BRI sebagai Wali Amanat;
d. SK Bank Indonesia No. 5/117/DPwB24, tanggal 15 Oktober 2003, perihal Pemberian Izin BRI sebagai Bank
Devisa;
e. Nomor Induk Berusaha (NIB) BRI No. 8120114132268 tanggal 26 November 2018.
5. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan Peraturan OJK No.20/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat adalah:
- Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
- Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud di atas sejak
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku
efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
- Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
160
Page 184
- Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
6. Penunjukan, Penggantian dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat
Berdasarkan Peraturan OJK No. 20/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali
Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alasan sebagai berikut:
- Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
- Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut
- pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat
- Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau
kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
- Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
- Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di
sektor jasa keuangan
- atas permintaan para Pemegang Obligasi
- timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat, kecuali
hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah
- timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui -jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat; atau
c. Apabila telah Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
- Obligasi telah dipenuhi kewajibannya baik nilai pokok Obligasi, Sisa Imbalan Ijarah, bunga Obligasi, Cicilan
Imbalan Ijarah, termasuk Kompensasi denda dan Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) dan Wali Amanat
telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi setelah tanggal jatuh tempo
pokok Obligasi;
- Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
7. Laporan Keuangan Wali Amanat
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk masing-masing
tahun di bawah ini. Informasi keuangan diambil dari laporan keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tanggal
31 Desember 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantoro, Sungkoro
& Surja, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia sebagai berikut:
Laporan posisi keuangan konsolidasian
(Dalam Juta Rupiah)
31 Desember
Dalam Keterangan
2025 2024 2023
Total Aset 2.135.371.105 1.992.983.447 1.965.007.030
Total Liabilitas 1.804.429.671 1.669.794.400 1.648.534.888
Total Ekuitas 330.941.434 323.189.047 316.472.142
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
(Dalam Juta Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Pendapatan bunga dan syariah - neto 150.498.429 142.658.657 135.183.487
Pendapatan penjualan emas - neto 2.398.966 703.197 703.197
Pendapatan operasional lainnya 53.681.192 53.948.329 43.407.251
Laba operasional 73.247.881 78.215.847 76.828.737
Laba sebelum beban pajak 72.792.819 77.252.194 76.429.712
Laba bersih periode/tahun berjalan 57.132.365 60.306.346 60.425.048
161
Page 185
RASIO PENTING
(dalam %)
31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Capital Adequate Ratio (CAR) 23,5 26,6 27,2
Non Performing Loan Ratio (Gross) 3,1 2,8 3,0
Loan to Deposits Ratio (LDR) 91,4 88,85 84,73
Return On Asset (ROA) 3,0 3,0 3,2
Return On Equity (ROE) 18,7 19,0 19,9
Net Interest Margin (NIM) 8,0 7,7 7,9
8. Informasi
Alamat Wali Amanat
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
Investment Services Group
Trust & Corporate Services Department
Gedung BRI II Lt.6
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 575 8143
tcs_aet@bri.co.id
www.bri.co.id
162
Page 186
XIV. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan dan/atau badan hukum, baik Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia yang bertempat
tinggal/berkedudukan di Indonesia dapat membeli Obligasi Keberlanjutan Orange sesuai dengan ketentuan-ketentuan
hukum di Indonesia.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan Orange
Pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan Orange dilakukan dengan menggunakan FPPO yang disiapkan untuk
keperluan ini yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange sebagaimana tercantum pada
Bab XIV dalam Prospektus ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email.
Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali,
baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email, kepada Penjamin Emisi Obligasi
Keberlanjutan Orange dimana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda
jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir
bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian
Obligasi Keberlanjutan Orange yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi Keberlanjutan Orange secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan Orange harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta
Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange adalah tanggal 24 Juni 2026 dan ditutup pada tanggal 25 Juni
2026 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi Keberlanjutan Orange Ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi Keberlanjutan Orange yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada
KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Keberlanjutan Orange di KSEI dengan No. SP-029/OBL/KSEI/0226
tanggal 4 Maret 2026. Dengan didaftarkannya Obligasi Keberlanjutan Orange tersebut di KSEI, maka atas Obligasi
Keberlanjutan Orange ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Orange dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
Keberlanjutan Orange yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange. Obligasi Keberlanjutan Orange akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan
Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi Keberlanjutan Orange hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi Keberlanjutan Orange dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan
bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi Keberlanjutan Orange yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi Keberlanjutan Orange dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi
Keberlanjutan Orange yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange, pelunasan Pokok
Obligasi Keberlanjutan Orange, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi Keberlanjutan Orange yang dimiliki
Perseroan dan/atau Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi Keberlanjutan Orange;
163
Page 187
e. Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange
akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan
Orange melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange
maupun pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan Orange yang ditetapkan Perseroan masing-masing dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Keberlanjutan Orange, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Keberlanjutan
Orange. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange dan pelunasan Pokok Obligasi
Keberlanjutan Orange berdasarkan data kepemilikan Obligasi Keberlanjutan Orange yang disampaikan oleh KSEI
kepada Perseroan. Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang berhak atas Bunga Obligasi Keberlanjutan
Orange adalah Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang memiliki Obligasi Keberlanjutan Orange pada
4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan Orange;
f. Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
RUPO, dan wajib memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat Obligasi Keberlanjutan Orange;
g. Seluruh Obligasi Keberlanjutan Orange yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi Keberlanjutan Orange
tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
Obligasi Keberlanjutan Orange atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat Obligasi Keberlanjutan
Orange, transaksi Obligasi Keberlanjutan Orange yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut,
ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan Orange wajib membuka
Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan Orange
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan Orange
dengan mengajukan FPPO selama jam kerja yang berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange
sebagaimana dimuat pada Bab XIV dalam Prospektus ini, melalui email.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan Orange
Para Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
Keberlanjutan Orange akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah
ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan Orange. Bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan Orange ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi Keberlanjutan Orange
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi Keberlanjutan Orange yang dipesan melebihi jumlah Obligasi Keberlanjutan Orange
yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi
Keberlanjutan Orange sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang
ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange dan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 26 Juni
2026.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi
Keberlanjutan Orange untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi Keberlanjutan
Orange dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi Keberlanjutan Orange melalui lebih dari
satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan
penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Obligasi Keberlanjutan
Orange yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling
lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange, dalam hal ini PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari
164
Page 188
pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
berakhirnya Masa Penawaran Umum.
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen penjualan
Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau
akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan Orange
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange selambat-lambatnya tanggal 29 Juni 2026 (in good funds)
ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT BRI Danareksa Sekuritas PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Bank DBS Indonesia
Cabang Bursa Efek Jakarta Cabang Jakarta Mega Kuningan
No. Rekening: 067101000680304 No. Rekening: 3320067704
Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas Atas Nama: PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Bank Permata Bank Mandiri
Cabang Sudirman Jakarta Cabang Jakarta Sudirman
No. Rek: 0701254635 No. Rekening: 1020005566028
Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Mega Capital Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Bank Mandiri
Cabang RSPAD Gatot Subroto Cabang BEI
No. Rekening: 1701707175 No. Rekening: 1040000800875
Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 29 Juni 2026 pukul 10:00 WIB (in good funds)
pada rekening tersebut diatas. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan.
Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange, Penjamin Emisi Obligasi
Keberlanjutan Orange melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange wajib membayar kepada
Perseroan selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB pada tanggal 30 Juni 2026 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin
Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange dikurangi imbalan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange
dan Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange pada bank dan rekening Perseroan sebagai berikut:
Bank Permata
Cabang Sunter
No. Rekening : 0701999908
A.n. PT Federal International Finance
10. Distribusi Obligasi Keberlanjutan Orange Secara Elektronik
Distribusi Obligasi Keberlanjutan Orange secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi, yaitu 30 Juni 2026 Setelah
menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi Keberlanjutan Orange kepada KSEI pada
Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi Keberlanjutan Orange ke dalam
Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi
Keberlanjutan Orange yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange.
165
Page 189
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi Keberlanjutan Orange dan memberi instruksi
kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi Keberlanjutan Orange pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar
Denda kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan Orange yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi Keberlanjutan Orange yang seharusnya dikreditkan)
dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.
11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan Orange
i. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran Umum,
Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya
Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
1) Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa
berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2.
2) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) Mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat
1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan
dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
(ii) Menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka (i);
(iii) Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada OJK paling lambat
1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
(iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
dilakukan, dalam hal pesanan Obligasi Keberlanjutan Orange telah dibayar maka Perseroan wajib
mengembalikan uang pemesanan Obligasi Keberlanjutan Orange kepada pemesan paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
ii. Dalam hal Perseroan melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas, dan akan memulai
kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
(i) Dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
butir i angka 1) poin (i), maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran Umum paling lambat
8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling
sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar
penundaan;
(ii) Dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam butir i angka 1) poin (i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
Penawaran Umum;
(iii) Wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum
(jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran
Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
dalam media massa lainnya; dan
(iv) Wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir ii poin (iii) di atas kepada
OJK paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
166
Page 190
12. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika:
a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi Keberlanjutan Orange yang telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek
atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib
mengembalikan uang pesanan tersebut kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening para
pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang dapat dilakukan
dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen.
b. Jika terjadi keterlambatan maka Pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Efek dan/atau
Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan denda.
c. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
d. Dalam hal pengembalian uang pemesanan Obligasi Keberlanjutan Orange telah dikembalikan kepada para
pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal
Penjatahan, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan
membayar denda kepada para pemesan Obligasi Keberlanjutan Orange.
13. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian
Obligasi Keberlanjutan Orange secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
167
Page 191
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI KEBERLANJUTAN ORANGE
Prospektus dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 24 Juni 2026 dan ditutup pada
tanggal 25 Juni 2026 mulai pukul 10.00 – 16.00 WIB setiap Hari Kerja, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Keberlanjutan Orange dan Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange dan/atau melalui email, sebagai berikut:
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange dan Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan Orange
PT BRI Danareksa Sekuritas PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
Gedung BRI II, Lantai 23 DBS Bank Tower,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Ciputra World 1, Lt 32 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3-5
Jakarta 10210 Jakarta 12940
Telepon: (021) 5091 4100 Telepon: (021) 3003 4900
Faksimili: (021) 2520 990 Faksimili: (021) 3003 4944
www.bridanareksasekuritas.co.id Surel: corporate.finance@dbs.com
Surel: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id dan
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Pacific Century Place Menara Mandiri I, lt. 24-25
16/F, SCBD Lot 10 Jl. Jend. Sudirman No. 54-55
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12910
Jakarta Selatan 12190 Telepon: (021) 526 3445
Telepon: (021) 5088 7168 Faksimili: (021) 527 5701
Faksimili: (021) 5088 7167 Situs Web: www.mandirisekuritas.co.id
Situs Web: www.indopremier.com Surel: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
Surel: corfin@ipc.co.id
Up: Divisi Investment Banking
PT Mega Capital Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Menara Bank Mega Lt.2 Gedung Artha Graha Lt. 18 dan 19
Jl. Kapten Tendean Kav 12-14A Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12790 Jakarta 12190
Telepon: (021) 7917 5599 Telepon: (021) 2924 9088
Faksimili: (021) 7917 5983 Faksimili: (021) 2924 9150
Surel: fit@megasekuritas.id www.trimegah.com
Surel: fit@trimegah.com
168
Page 192
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
169
Page 193
Page 194
Page 195
Page 196
Page 197
Page 198
Page 199
Page 200
Page 201
Page 202
Page 203
Page 204
Page 205
Page 206
Page 207
Page 208
Page 209
Page 210
Page 211
XVII. LAPORAN KEUANGAN
170
Page 212
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE LAPORAN KEUANGAN/ FINANCIAL STATEMENTS 31 DESEMBER 2025 DAN 2024/ 31 DECEMBER 2025 AND 2024
Page 213
Page 214
Page 215
Page 216
Page 217
Page 218
Page 219
Page 220
Page 221
Page 222
Page 223
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
ASET ASSETS
Kas dan setara kas: Cash and cash equivalents:
- Pihak ketiga 2d,2e,4 344,578 303,968 Third parties -
- Pihak berelasi 2v,4,27 53,274 212 Related parties -
397,852 304,180
Piutang pembiayaan konsumen - Consumer financing receivables -
setelah dikurangi penyisihan kerugian net of allowance for impairment
penurunan nilai sebesar Rp 3.100.629 2d,2f, losses of Rp 3,100,629
(2024: Rp 2.883.115) 2g,2i,5 46,958,874 39,902,300 (2024: Rp 2,883,115)
Aset yang diperoleh untuk ijarah - Asset acquired for ijarah -
setelah dikurangi akumulasi penyusutan net of accumulated
sebesar Rp 4.907.523 depreciation of Rp 4,907,523
(2024: Rp 3.632.847) 2i,7 2,543,642 3,681,599 (2024: Rp 3,632,847)
Piutang lain-lain - setelah dikurangi Other receivables - net of
penyisihan kerugian penurunan allowance for impairment
nilai sebesar Rp 34.704 losses of Rp 34,704
(2024: Rp 44.770): (2024: Rp 44,770):
- Pihak ketiga 2d,2g,2k,6 174,896 182,892 Third parties -
- Pihak berelasi 2v,6,27 219,071 167,719 Related parties -
393,967 350,611
Beban dibayar dimuka: Prepayments:
- Pihak ketiga 2j,8 175,382 130,676 Third parties -
- Pihak berelasi 2v,8,27 365 666 Related parties -
175,747 131,342
Klaim atas restitusi pajak 2s,13a 7,680 11,844 Claim for tax refund
Aset derivatif 2d,2r,17 148,858 197,590 Derivative assets
Investasi pada entitas asosiasi 2c,11,27 63,312 37,257 Investment in associate
Aset pajak tangguhan - bersih 2s,13d 240,168 208,939 Deferred tax assets - net
Aset tetap - setelah dikurangi Fixed assets - net of
akumulasi penyusutan accumulated depreciation
sebesar Rp 2.235.896 of Rp 2,235,896
(2024: Rp 2.061.368) 2l,9,27 631,629 567,479 (2024: Rp 2,061,368)
Aset hak-guna - setelah dikurangi Right-of-use assets - net of
akumulasi penyusutan accumulated depreciation
sebesar Rp 257.169 of Rp 257,169
(2024: Rp 209.704) 2v,2x,10,27 316,010 288,070 (2024: Rp 209,704)
JUMLAH ASET 51,877,739 45,681,211 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak The accompanying notes form an integral part of these
terpisahkan dari laporan keuangan. financial statements.
Halaman - 1/2 - Page
Page 224
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Utang penyalur kendaraan: Dealer payables:
- Pihak ketiga 2d 116,992 164,387 Third parties -
- Pihak berelasi 2v,27 12,840 5,952 Related parties -
129,832 170,339
Utang premi asuransi: 2d,2v Insurance premium payables:
- Pihak berelasi 27 585,445 505,821 Related party -
Akrual 2d,12 575,866 533,044 Accruals
Utang pajak: Taxes payable:
- Pajak penghasilan badan 2s,13b 449,125 335,051 Corporate income taxes -
- Pajak lain-lain 13b 89,577 73,977 Other taxes -
538,702 409,028
Utang lain-lain: Other payables:
- Pihak ketiga 2d,14 24,681 18,072 Third parties -
- Pihak berelasi 2v,14,27 27,776 55,455 Related parties -
52,457 73,527
Liabilitas sewa Lease liabilities
- Pihak ketiga 2d,2x,10 110,745 98,745 Third parties -
- Pihak berelasi 2v,2x,10,27 54,333 39,811 Related parties -
165,078 138,556
Liabilitas derivatif 2d,2r,17 25,954 6,398 Derivative liabilities
Pinjaman 2d,2w,15 24,729,091 22,736,202 Borrowings
Surat berharga yang diterbitkan: 2d,2t Securities issued:
- Obligasi 16 10,273,447 8,620,483 Bonds -
Liabilitas imbalan kerja 2m,26 363,795 312,100 Employee benefit obligations
JUMLAH LIABILITAS 37,439,667 33,505,498 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Share capital with par value
Rp 1.000 per saham Rp 1,000 per share
(Rupiah penuh) (full Rupiah amount)
Modal dasar - 300.000.000 saham Authorised - 300,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid
penuh - 280.000.000 saham 18 280,000 280,000 - 280,000,000 shares
Tambahan modal disetor - Additional paid-in capital -
divestasi entitas pengendali 18 36,020 36,020 divestment under common control
Cadangan lindung nilai arus kas 2r,17 (131,254) (5,566) Cash flow hedges reserve
Saldo laba: Retained earnings:
- Sudah ditentukan
penggunaannya 19 13,100 12,100 Appropriated -
- Belum ditentukan
penggunaannya 14,240,206 11,853,159 Unappropriated -
JUMLAH EKUITAS 14,438,072 12,175,713 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS TOTAL LIABILITIES
DAN EKUITAS 51,877,739 45,681,211 AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak The accompanying notes form an integral part of these
terpisahkan dari laporan keuangan. financial statements.
Halaman - 1/2 - Page
Page 225
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
PENGHASILAN INCOME
Penghasilan pembiayaan konsumen 2f, 2i,2o,20 10,887,090 9,499,097 Consumer financing income
Penghasilan dari ijarah - bersih 2o,23 2,402,505 2,449,745 Income from ijarah - net
Penghasilan bunga dan denda 2o,21,27 203,110 181,794 Interest and penalty income
Penghasilan lain-lain 22 21,867 23,268 Other income
Jumlah penghasilan 13,514,572 12,153,904 Total income
BEBAN EXPENSES
Beban usaha 2o,2v,24,27 (3,256,854) (2,945,353) Operating expenses
Beban bunga dan keuangan 2o,25,27 (2,463,428) (2,095,510) Interest and financing charges
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment
nilai pembiayaan konsumen 2g,5 (1,370,569) (1,058,091) losses of consumer financing
Rugi entitas asosiasi 10,27 (24,007) (20,282) Loss from investment in associate
Beban penurunan nilai lain-lain 2g,6 (446,210) (363,281) Other impairment charges
Jumlah beban (7,561,068) (6,482,517) Total expenses
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 5,953,504 5,671,387 PROFIT BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 2s,13c (1,320,875) (1,255,853) INCOME TAX EXPENSE
LABA BERSIH 4,632,629 4,415,534 NET INCOME
KERUGIAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE LOSS:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will not be reclassified
ke laba rugi to profit or loss
Pengukuran kembali atas liabilitas Remeasurements from
imbalan kerja 26 11,995 (446) employee benefit obligations
Pajak penghasilan terkait 13d (2,639) 98 Related income tax
Pengukuran kembali atas liabilitas Remeasurements from employee
imbalan kerja - entitas asosiasi 11 79 (26) benefit obligations - associate
Pajak penghasilan terkait - entitas asosiasi 11 (17) 6 Related income tax- associate
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that will be reclassified
ke laba rugi to profit or loss
Cadangan lindung nilai arus kas 2r (161,139) (20,448) Cash flow hedge reserve
Pajak penghasilan terkait 13d 35,451 4,499 Related income tax
KERUGIAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE
TAHUN BERJALAN LOSS FOR THE YEAR,
SETELAH PAJAK (116,270) (16,317) NET OF TAX
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN, INCOME FOR THE YEAR,
SETELAH PAJAK 4,516,359 4,399,217 NET OF TAX
LABA BERSIH PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS PER SHARE
(Rupiah penuh) 2u,30 16,545 15,770 (full Rupiah amount)
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak The accompanying notes form an integral part of these
terpisahkan dari laporan keuangan. financial statements.
Halaman - 2 - Page
Page 226
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Modal Tambahan modal
ditempatkan disetor – divestasi
dan disetor entitas pengendali/ Cadangan Saldo laba yang Saldo laba yang
penuh/ Additional paid-in lindung nilai sudah ditentukan belum ditentukan
Issued and capital - divestment arus kas/ penggunaannya/ penggunaannya/
Catatan/ fully paid under common Cash flow Appropriated Unappropriated Jumlah ekuitas/
Notes share capital control hedges reserve retained earnings retained earnings Total equity
Saldo 1 Januari 2024 280,000 36,020 10,383 11,100 10,953,553 11,291,056 Balance as at 1 January 2024
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
tahun berjalan, setelah pajak for the year, net of tax
- Laba tahun berjalan - - - - 4,415,534 4,415,534 Profit for the year -
- Kerugian komprehensif lain: Other comprehensive loss: -
- Cadangan lindung nilai Cash flow hedge -
arus kas setelah pajak - - (15,949) - - (15,949) reserve, net of tax
- Pengukuran kembali atas Remeasurements from -
liabilitas imbalan kerja - - - - (368) (368) employment benefit obligations
- - (15,949) - 4,415,166 4,399,217
Penyisihan untuk cadangan wajib 19 - - - 1,000 (1,000) - Appropriation for statutory reserves
Dividen final 2023 2n,18 - - - - (2,787,400) (2,787,400) 2023 final dividend
Dividen interim 2024 2n,18 - - - - (727,160) (727,160) 2024 interim dividend
Saldo 31 Desember 2024 280,000 36,020 (5,566) 12,100 11,853,159 12,175,713 Balance as at 31 December 2024
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
tahun berjalan, setelah pajak for the year, net of tax
- Laba tahun berjalan - - - - 4,632,629 4,632,629 Profit for the year -
- Kerugian komprehensif lain: Other comprehensive loss: -
- Cadangan lindung nilai Cash flow hedge -
arus kas setelah pajak - - (125,688) - - (125,688) reserve, net of tax
- Pengukuran kembali atas Remeasurements from -
liabilitas imbalan kerja - - - - 9,418 9,418 employment benefit obligations
- - (125,688) - 4,642,047 4,516,359
Penyisihan untuk cadangan wajib 19 - - - 1,000 (1,000) - Appropriation for statutory reserves
Dividen final 2024 2n,18 - - - - (1,480,640) (1,480,640) 2024 final dividend
Dividen interim 2025 2n,18 - - - - (773,360) (773,360) 2025 interim dividend
Saldo 31 Desember 2025 280,000 36,020 (131,254) 13,100 14,240,206 14,438,072 Balance as at 31 December 2025
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan. The accompanying notes form an integral part of these financial statements.
Halaman - 3 - Page
Page 227
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari: Cash received from:
Konsumen 59,837,550 56,371,571 Consumers
Pembiayaan bersama Joint financing
without recourse 1,176,685 356,222 without recourse
Pendapatan bunga 10,031 19,000 Interest income
Pinjaman karyawan 17,694 18,465 Employee loans
Lain-lain 146,454 178,618 Others
61,188,414 56,943,876
Pengeluaran kas untuk: Cash disbursements for:
Pembayaran kepada penyalur
kendaraan (49,324,435) (45,773,267) Payments to dealers
Pembayaran pembiayaan bersama Payments of joint financing
without recourse (568,478) (623,333) without recourse
Pembayaran premi asuransi Payment of customer
konsumen (908,440) (835,509) insurance premium
Operating expenses and
Beban usaha dan biaya penerbitan related cost for initiation
pembiayaan konsumen (7,149,230) (8,415,957) of consumer financing
Beban bunga dan keuangan (2,399,989) (2,051,599) Interest and finance charge
Pinjaman karyawan (21,540) (26,104) Employee loans
Lain-lain (205,185) (184,608) Others
(60,577,297) (57,910,377)
Pembayaran pajak penghasilan badan (1,205,218) (1,200,078) Payments of corporate income taxes
Arus kas bersih digunakan untuk Net cash flows used in
aktivitas operasi (594,101) (2,166,579) operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Proceeds from
Hasil dari penjualan aset tetap 9 1,097 2,422 sale of fixed assets
Penempatan investasi pada entitas asosiasi 11 (50,000) - Placement in investment in associate
Pembayaran aset hak-guna 10 (106,559) (144,605) Payment of right-of-use assets
Pembelian aset tetap 9 (365,773) (343,501) Purchase of fixed assets
Arus kas bersih digunakan untuk Net cash flows used in
aktivitas investasi (521,235) (485,684) investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman bank 244,112,300 158,139,575 Proceeds from bank loans
Pelunasan pinjaman bank (242,210,364) (152,598,547) Repayment of bank loans
Hasil penerbitan surat berharga 16 5,500,000 4,500,000 Proceeds from issuance of securities
Pelunasan utang surat berharga (3,844,824) (4,097,260) Repayment of securities
Pembayaran biaya penerbitan Payment of securities
surat berharga (15,689) (10,999) issuance costs
Pembayaran sewa 32 (77,586) (73,497) Payment of lease
Pembayaran dividen kas 18 (2,254,000) (3,514,560) Payment of cash dividend
Arus kas bersih diperoleh dari Net cash flows provided by
aktivitas pendanaan 1,209,837 2,344,712 financing activities
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak The accompanying notes form an integral part of these
terpisahkan dari laporan keuangan. financial statements.
Halaman - 4/1 - Page
Page 228
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
Kenaikan/(penurunan) bersih Net increase/(decrease) in
kas dan setara kas 94,501 (307,551) cash and cash equivalents
Penyesuaian atas selisih Foreign exchanges
kurs dalam kas dan adjustment in cash
setara kas 25 (829) (708) and cash equivalents
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
pada awal tahun 304,180 612,439 at beginning of year
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
pada akhir tahun 4 397,852 304,180 at end of year
Kas dan setara kas terdiri dari: Cash and cash equivalents consist of:
Kas 4 67,759 70,648 Cash on hand
Bank Cash in banks
- Pihak ketiga 4 276,819 233,320 Third parties -
- Pihak berelasi 27 53,274 212 Related parties -
Jumlah kas dan setara kas 397,852 304,180 Total cash and cash equivalents
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak The accompanying notes form an integral part of these
terpisahkan dari laporan keuangan. financial statements.
Halaman - 4/2 - Page
Page 229
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
Pendirian dan Informasi Umum Establishment and General Information
PT Federal International Finance (“Perseroan”) PT Federal International Finance (the “Company")
didirikan di Jakarta pada tanggal 1 Mei 1989 dengan was incorporated in Jakarta on 1 May 1989 as
nama PT Mitrapusaka Artha Finance berdasarkan PT Mitrapusaka Artha Finance based on Notarial
Akta Notaris Rukmasanti Hardjasatya, S.H., No. 1, Deed No. 1 of Rukmasanti Hardjasatya, S.H., which
yang kemudian diubah dengan Akta Notaris No. 40 was subsequently amended by Notarial Deed No. 40
tanggal 26 Juni 1989 oleh notaris yang sama. dated 26 June 1989 of the same notary.
Anggaran Dasar Perseroan disetujui oleh The Articles of Association were approved by the
Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan Ministry of Justice in its decision letter
No. C2-6728.HT.01.01.Th.89 tanggal 27 Juli 1989. No. C2-6728.HT.01.01.Th.89 dated 27 July 1989.
Selanjutnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Subsequently, the Extraordinary General Meeting of
Biasa tanggal 21 Oktober 1991 telah menyetujui Shareholders dated 21 October 1991 approved the
perubahan nama Perseroan menjadi PT Federal amendment of the Company’s name to PT Federal
International Finance. Perubahan nama ini disetujui International Finance. This amendment was
oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam approved by the Ministry of Justice of the Republic of
Surat Keputusan No. C2-6464.HT.01.04.Th.91 Indonesia in its decision letter No. C2-
tanggal 7 November 1991. Anggaran Dasar 6464.HT.01.04.Th.91 dated 7 November 1991. The
Perseroan telah beberapa kali mengalami Company’s Articles of Association have been
perubahan, termasuk dengan keputusan Rapat amended several times, including amendment by the
Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal result of the Extraordinary General Meeting of
6 Juli 2015 yang berita acaranya diaktakan dengan Shareholders on 6 July 2015 which was notarised by
Akta Notaris No. 13 tanggal 4 Agustus 2015 dari notaris Linda Herawati, S.H., in Notarial Deed No. 13
notaris Linda Herawati, S.H., pemegang saham juga dated 4 August 2015, whereby the shareholders
melakukan perubahan anggaran dasar guna decided to amend the Article of Association to align it
menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan with Otoritas Jasa Keuangan Regulation (“POJK”)
Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. No. 29/POJK.05/2014 concerning The
29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Implementation of Finance Companies and
Perusahaan Pembiayaan dan POJK No. POJK No. 30/POJK.05/2014 concerning Good
30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance for Finance Companies. This
yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan. Perubahan change has caused amendment of the Articles of
ini menyebabkan perubahan Anggaran Dasar Association. The amendment of this Articles of
Perseroan. Perubahan Anggaran Dasar ini telah Association was approved by the Minister of Law and
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Human Rights of the Republic of Indonesia through
Manusia Republik Indonesia melalui surat its letter No. AHU-0940641.AH.01.02.TAHUN 2015
keputusan No. AHU-0940641.AH.01.02.TAHUN dated 14 August 2015. Furthermore, the Company
2015 tanggal 14 Agustus 2015. Selanjutnya also made amendment to the provisions of Article 12
Perseroan juga melakukan perubahan ketentuan of the Articles of Association based on the
Pasal 12 Anggaran Dasar dengan keputusan Rapat Extraordinary General Meeting of Shareholders
Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal 24 resolution dated 24 February 2017, which was
Februari 2017 yang berita acaranya diaktakan notarised in Notarial Deed of Linda Herawati, S.H.,
dengan Akta Notaris Linda Herawati, S.H., No. 76 No. 76 dated 22 March 2017. The amendment has
tanggal 22 Maret 2017. Perubahan tersebut telah been received and recorded by the Legal Entity
diterima dan dicatat Sistem Administrasi Badan Administration System of the Minister of Law and
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Human Rights of the Republic of Indonesia through a
Republik Indonesia melalui surat penerimaan letter of receipt of notification of amendment to the
pemberitahuan perubahan anggaran dasar articles of association No. AHU-AH.01.03-0122914
No. AHU-AH.01.03-0122914 tanggal 31 Maret 2017. dated 31 March 2017.
Halaman - 5/1 - Page
Page 230
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Pendirian dan Informasi Umum (lanjutan) Establishment and General Information
(continued)
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, maksud Based on the Company’s Articles of Association, the
dan tujuan Perseroan adalah menjalankan kegiatan Company’s purpose and objectives are to engage as a
usaha dalam bidang Lembaga Pembiayaan dan Finance Company in providing general consumer
Pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah, dengan financing and financing based on Sharia principles,
ruang lingkup kegiatan yang meliputi: with the scope of activities which includes the following:
1. Menjalankan kegiatan usaha pembiayaan 1. To provide investment financing;
investasi;
2. Menjalankan kegiatan usaha pembiayaan modal 2. To provide working capital financing;
kerja;
3. Menjalankan kegiatan usaha pembiayaan 3. To provide multi-purpose financing;
multiguna;
4. Menjalankan kegiatan usaha sewa operasi 4. To provide financing for operating lease and/or
(operating lease) dan/atau kegiatan berbasis fee; fee based activity;
5. Menjalankan kegiatan usaha pembiayaan 5. To provide sharia financing contract which cover
syariah meliputi pembiayaan jual beli, trade financing, investment financing, and/or
pembiayaan investasi, dan/atau pembiayaan service financing based on sharia principle; and
jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad
berdasarkan prinsip syariah; dan
6. Menjalankan kegiatan usaha pembiayaan lain 6. To provide other financing facilities subject to
berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Financial Services Authority’s (“OJK”) approval.
Keuangan (“OJK”).
Perseroan memperoleh izin usaha sebagai The Company obtained its license as a finance
perusahaan pembiayaan berdasarkan Surat company based on the decision letters
Keputusan Menteri Keuangan No. 1151/KMK.013/ No. 1151/KMK.013/1989 of the Ministry of Finance
1989 tanggal 17 Oktober 1989 dan dated 17 October 1989 and No. 1004/KMK.013/1990
No. 1004/KMK.013/1990 tanggal 30 Agustus 1990 dated 30 August 1990 and started its commercial
dan memulai operasi komersialnya pada tahun 1989. operations in 1989. Currently, the Company is mainly
Saat ini, Perseroan terutama bergerak dalam bidang engaged in consumer financing activities.
pembiayaan konsumen.
Kantor pusat Perseroan berlokasi di Menara FIF, The Company’s head office is located at Menara FIF,
Jalan TB Simatupang Kav.15, Cilandak, Jakarta Jalan TB Simatupang Kav.15, Cilandak, Jakarta
12440, Indonesia dan pada tanggal 31 Desember 12440, Indonesia and as at 31 December 2025 has
2025 memiliki 262 kantor cabang (2024: 250 kantor 262 branch offices (2024: 250 branch offices)
cabang) (tidak diaudit) yang berlokasi, antara lain, di (unaudited) and which are located, among others, in
Makassar, Banjarmasin, Medan, Palembang, Makassar, Banjarmasin, Medan, Palembang,
Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Kediri, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Kediri,
Jember, Bandung dan lain-lain. Jember, Bandung and others.
Entitas induk langsung Perseroan adalah PT Astra The Company’s immediate parent Company is
International Tbk, perusahaan yang berdomisili di PT Astra International Tbk, a company incorporated
Indonesia, sedangkan entitas induk utama Perseroan in Indonesia and its ultimate parent company is
adalah Jardine Matheson Holdings Limited, Jardine Matheson Holdings Limited, a company
perusahaan yang berdomisili di Bermuda. incorporated in Bermuda.
PT Astra International Tbk merupakan pemegang PT Astra International Tbk is the controlling
saham utama dari Perseroan. shareholder of the Company.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan As at 31 December 2025, the Company has a total of
memiliki 14.411 karyawan (2024: 14.134 karyawan) 14,411 employees (2024: 14,134 employees)
(tidak diaudit). (unaudited).
Halaman - 5/2 - Page
Page 231
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Surat berharga yang diterbitkan Securities issued
a. Obligasi a. Bonds
Selama beberapa tahun, Perseroan telah Throughout the years, the Company has issued
menerbitkan surat berharga dan pada tanggal securities and as at 31 December 2025 and
31 Desember 2025 dan 2024, surat berharga 2024, securities issued that are still outstanding
yang diterbitkan yang masih terutang adalah are as follows:
sebagai berikut:
Tanggal
Jumlah pencatatan di
yang Bursa Efek
diterbitkan/ Indonesia/
Amount Listing date on
Obligasi/ issued Tanggal efektif/ the Indonesia Perjanjian Perwaliamanatan/
Bonds (Rp) Effective date Stock Exchange Trusteeship Agreements
Obligasi Berkelanjutan V/ Tahap III/ 27 Mei/ Tahap III/ Tahap III: No. 10 tanggal 9 Maret 2022/
Continuance Bonds V Phase III: May 2021 Phase III: Phase III: No. 10 dated 9 March 2022
2,000,000 (No. S-70/D.04/2021) 28 Maret/
March 2022
Tahap IV/ Tahap IV/ Tahap IV: No. 01 tanggal 12 Oktober 2022/
Phase IV: Phase IV: Phase IV: No. 01 dated 12 October 2022
1,177,000 31 Oktober/
October 2022
Tahap V/ Tahap V/ Tahap V: No. 01 tanggal 08 Februari 2023 /
Phase V: Phase V: Phase V: No. 01 dated 08 February 2023
3,000,000 27 Februari/
February 2023
Obligasi Berkelanjutan VI/ Tahap I/ 27 Juni/ Tahap I/ Tahap I: No. 57 tanggal 23 Juni 2023/
Continuance Bonds VI Phase I: June 2023 Phase I: Phase I: No. 57 dated 23 June 2023
1,000,000 (No. S-163/D.04/2023) 12 Juli/
July 2023
Tahap II/ Tahap II/ Tahap II: No. 15 tanggal 27 Oktober 2023/
Phase II: Phase II: Phase II: No. 15 dated 27 October 2023
1,100,000 17 November
2023
Tahap III/ Tahap III/ Tahap III: No. 15 tanggal 13 Maret 2024/
Phase III: Phase III: Phase III: No. 15 dated 13 March 2024
2,000,000 3 April 2024
Tahap IV/ Tahap IV/ Tahap IV: No. 11 tanggal 20 Agustus 2024/
Phase IV: Phase IV: Phase IV: No. 11 dated 20 August 2024
2,500,000 9 September 2024
Tahap V/ Tahap V/ Tahap V: No. 11 tanggal 14 Maret 2025/
Phase V: Phase V: Phase V: No. 11 dated 14 March 2025
2,500,000 16 April 2025
Obligasi Berkelanjutan Tahap I/ 26 Juni/ Tahap I/ Tahap I: No. 65 tanggal 24 Juni 2025/
VII/ Continuance Phase I: June 2025 Phase I: Phase I: No. 65 dated 24 June 2025
Bonds VII 500,000 (No. S-68/D.04/2025) 9 Juli/July
2025
Tahap II/ Tahap II/ Tahap II: No. 9 tanggal 27 Agustus 2025/
Phase II: Phase II: Phase II: No. 9 dated 27 August 2025
2,500,000 15 September
2025
Hasil penerbitan, Obligasi Berkelanjutan V The proceeds, Continuance Bonds V Phase III
Tahap III Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan V Year 2022, Continuance Bonds V Phase IV Year
Tahap IV Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan V 2022, Continuance Bonds V Phase V Year 2023,
Tahap V Tahun 2023, Obligasi Berkelanjutan VI Continuance Bonds VI Phase I Year 2023,
Tahap I Tahun 2023, Obligasi Berkelanjutan VI Continuance Bonds VI Phase II Year 2023,
Tahap II Tahun 2023, Obligasi Berkelanjutan VI Continuance Bonds VI Phase III Year 2024,
Tahap III Tahun 2024, Obligasi Berkelanjutan VI Continuance Bonds VI Phase IV Year 2024,
Tahap IV Tahun 2024, Obligasi Berkelanjutan VI Continuance Bonds VI Phase V Year 2025,
Tahap V Tahun 2025, Obligasi Berkelanjutan VII Continuance Bonds VII Phase I Year 2025, and
Tahap I Tahun 2025, dan Obligasi Berkelanjutan Continuance Bonds VII Phase II Year 2025 net
VII Tahap II Tahun 2025 tersebut di atas setelah of issuance costs were used by the Company for
dikurangi dengan biaya-biaya emisi working capital (consumer financing).
dipergunakan oleh Perseroan sebagai modal
kerja (pembiayaan konsumen).
Halaman - 5/3 - Page
Page 232
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Surat berharga yang diterbitkan (lanjutan) Securities issued (continued)
a. Obligasi (lanjutan) a. Bonds (continued)
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022, Continuance Bonds V Phase III Year 2022,
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2022, Continuance Bonds V Phase IV Year 2022,
Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2023, Continuance Bonds V Phase V Year 2023,
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023, Continuance Bonds VI Phase I Year 2023,
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023, Continuance Bonds VI Phase II Year 2023,
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2024, Continuance Bonds VI Phase III Year 2024,
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2024, Continuance Bonds VI Phase IV Year 2024,
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V Tahun 2025, Continuance Bonds VI Phase V Year 2025,
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025, Continuance Bonds VII Phase I Year 2025, and
dan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun Continuance Bonds VII Phase II Year 2025
2025 ditawarkan dengan harga nominal pada were offered at par value in the primary market.
pasar perdana.
Lihat Catatan 15 untuk rincian surat berharga Refer to Note 15 for details of the securities
yang diterbitkan, termasuk saldo dan informasi issued, including outstanding balance and
jatuh tempo. maturity date.
Entitas Asosiasi Associate
Perseroan dan Koperasi Federal International The Company and Koperasi Federal International
Finance 2000 telah mendirikan anak perusahaan Finance 2000 has established a subsidiary, with the
yang bernama PT Astra Digital Arta (“ADA”) name PT Astra Digital Arta (“ADA”) based on notarial
berdasarkan akta notaris Mahendra Adinegara, S.H., deed of Mahendra Adinegara, S.H., M.Kn., No. 06
M.Kn., No. 06 tanggal 5 Juni 2018. Akta pendirian ini dated 5 June 2018. The establishment has been
telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi approved by the Minister of Law and Human Rights
Manusia Republik Indonesia melalui Surat of the Republic Indonesia through its Decision Letter
Keputusan No. AHU-0028921.AH.01.01.TAHUN No. AHU-0028921.AH.01.01. TAHUN 2018 dated
2018 tanggal 7 Juni 2018. Anggaran Dasar ADA 7 June 2018. ADA’s Articles of Association have
telah beberapa kali mengalami perubahan, antara been amended several times, such as the
lain perubahan ketentuan Pasal 1 terkait nama dan amendment to the provisions of Article 1 regarding
tempat kedudukan ADA, sebagaimana tertuang the name and domicile of ADA, based on the notarial
dalam Akta dari notaris Sudiono Abady, S.H., No. 6 deed of Sudiono Abady, S.H., No. 6 dated 25
tanggal 25 Januari 2021. Perubahan Anggaran January 2021. The amendment of this Articles of
Dasar ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Association was approved by the Minister of Law and
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat Human Rights of the Republic of Indonesia through
keputusan No. AHU-0005231.AH.01.02.TAHUN letter No. AHU-0005231.AH.01.02.TAHUN 2021
2021 tanggal 27 Januari 2021. dated 27 January 2021.
Setelah itu ADA melakukan perubahan ketentuan Furthermore ADA has made amendment to the
Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar sebagaimana provisions of Article 4 paragraph 2 of the Articles of
tertuang dalam Akta dari notaris Gibson Thomasyadi, Association based on the notarial deed of Gibson
S.H., No. 18 tanggal 28 Juni 2021. Perubahan Thomasyadi, S.H., No. 18 dated 28 June 2021. The
Anggaran Dasar ini telah dicatat oleh Menteri Hukum amendment of this Articles of Association was
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui registered by the Minister of Law and Human Rights
surat No. AHU-AH.01.03-0402234 dan AHU- of the Republic of Indonesia through letter No. AHU-
AH.01.03-0402237 tanggal 28 Juni 2021. Kemudian, AH.01.03-0402234 and AHU-AH.01.03-0402237
ADA melakukan perubahan ketentuan Pasal 4 ayat 1 dated 28 June 2021. Then, ADA made amendment
dan 2 Anggaran Dasar terkait perubahan modal to the provisions of Article 4 paragraph 1 and 2 of the
dasar Perseroan, sebagaimana tertuang dalam Akta Articles of Association related to changes in the
dari notaris Gibson Thomasyadi, S.H., No. 20 tanggal authorised capital of the Company, based on the
30 Juni 2021. notarial deed of Gibson Thomasyadi, S.H., No. 20
dated 30 June 2021.
Halaman - 5/4 - Page
Page 233
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Entitas Asosiasi (lanjutan) Associate (continued)
Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui oleh The amendment of this Articles of Association was
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik approved by the Minister of Law and Human Rights
Indonesia melalui surat keputusan No. AHU- of the Republic of Indonesia through letter No. AHU-
0037216.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 30 Juni 0037216.AH.01.02. TAHUN 2021 dated 30 June
2021. Kemudian ADA melakukan perubahan 2021. Then, ADA made amendment to the provisions
ketentuan Pasal 11 ayat 1 dan 12 ayat 2 Anggaran of Article 11 paragraph 1 and Article 12 paragraph 2
Dasar sebagaimana tertuang dalam Akta dari notaris of the Articles of Association based on the notarial
Gibson Thomasyadi, S.H., No. 17 tanggal deed of Gibson Thomasyadi, S.H., No. 17 dated 26
26 November 2021. Perubahan Anggaran Dasar ini November 2021. The amendment of this Articles of
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Association was notified to the Minister of Law and
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana Human Rights of the Republic of Indonesia as stated
tertuang dalam surat keputusan No. AHU-AH.01.03- on letter No. AHU-AH.01.03-0478785 dated
0478785 tanggal 29 November 2021. 29 November 2021.
Berdasarkan perubahan anggaran dasar tertanggal Based on the amendment to the Articles of
30 Juni 2021, Perseroan melakukan penambahan Association dated 30 June 2021, the Company
modal di ADA sebesar Rp 50.088, dan terjadi subscribed additional capital in ADA amounted to
perubahan komposisi pemegang saham ADA, Rp 50,088, and the Composition of ADA’s
dimana saham ADA dimiliki oleh Perseroan, shareholders has changed which ADA’s shares are
Koperasi Federal International Finance 2000, dan PT owned by the Company, Koperasi Federal
Sedaya Multi Investama (”SMI”), masing-masing International Finance 2000, and PT Sedaya Multi
sebesar 25,00%, 2,25%, dan 72,75%. Pada tanggal Investama (“SMI”) at 25.00%, 2.25%, and 72.75%,
31 Desember 2021, Perseroan, Koperasi Federal respectively. As at 31 December 2021, the Company,
International Finance 2000, dan SMI telah melakukan Koperasi Federal International Finance 2000, and
setoran modal masing-masing sebesar Rp 53.500, SMI have capital injection amounted to Rp 53,500,
Rp 4.815, dan Rp 155.685. Rp 4,815, and Rp 155,685, respectively.
Dengan perubahan anggaran dasar tersebut, maka With the latest amendment of the Articles of
sejak 1 Juli 2021 pendgendalian Perseroan terhadap Association, since 1 July 2021 the Company’s
ADA telah berakhir dan oleh karena itu tidak control of ADA has ended and therefore there is no
dilakukan konsolidasi atas laporan keuangan ADA consolidation of the financial statements of ADA as at
pada dan untuk tahun yang berakhir tanggal and for the year ended 31 December 2021, except
31 Desember 2021, kecuali laporan laba rugi dan for statements of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain dan laporan arus kas comprehensive income and statements of cash flows
untuk periode enam bulan dari 1 Januari 2021 for the six-months period from 1 January 2021 to
sampai dengan 30 Juni 2021. 30 June 2021.
Transaksi divestasi penyertaan saham di ADA This divestment transaction of equity participation in
merupakan reorganisasi entitas sepengendali karena ADA is a reorganisation of entity under common
pemegang saham pengendali Perseroan dan SMI control because the controlling shareholder of the
adalah PT Astra International Tbk. Oleh karena itu, Company and SMI is PT Astra International Tbk.
transaksi divestasi ini diperlakukan berdasarkan Therefore, this divestment transaction is treated
metode penyatuan kepemilikan sesuai Pernyataan based on the pooling of ownership method in
Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) 228 accordance with Statements of Financial Accounting
“Investasi pada entitas asosiasi dan ventura Standards (“SFAS”) 228 “Investments in Associates
bersama”. Nilai tercatat aset bersih ADA pada and Joint Ventures”. Carrying value of the net assets
tanggal 30 Juni 2021 adalah sebesar Rp 5.059 of ADA as at 30 June 2021 is Rp 5,059 while its fair
sedangkan nilai wajar investasi pada ADA sebesar value is Rp 41,079. The difference between carrying
Rp 41.079. Selisih antara nilai buku dan nilai wajar value and fair value investment as at 30 June 2021
pada tanggal 30 Juni 2021 sebesar Rp 36.020 of Rp 36,020 is recorded as additional paid-in capital
dicatat sebagai tambahan modal disetor (lihat (refer to Note 17).
Catatan 17).
Sejak 1 Juli 2021, penyertaan Perseroan terhadap Since 1 July 2021, the Company's investment in
ADA dianggap sebagai penyertaan pada perusahaan ADA is considered as investment in associate with
asosiasi dengan pengaruh signifikan, yang dicatat significant influence which is recorded using the
menggunakan metode ekuitas. equity method.
Halaman - 5/5 - Page
Page 234
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Susunan Dewan Komisaris, Direksi, Komite Composition of the Board of Commissioners,
Audit, Komite Pemantau Risiko dan Dewan Board of Directors, Audit Committee, Risk
Pengawas Syariah Monitoring Committee and Sharia Supervisory
Board
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 susunan As at 31 December 2025 and 2024 the members of
Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Komite the Company’s Board of Commissioners, Board of
Pemantau Risiko dan Dewan Pengawas Syariah Directors, Audit Committee, Risk Monitoring
Perseroan adalah sebagai berikut: Committee and Sharia Supervisory Board are as
follows:
2025 2024
Dewan Komisaris: Board of Commissioners:
a)
Presiden Komisaris Rudy Suparno Djasmin President Commissioner
Komisaris Thomas Junaidi Alim Wijaya Thomas Junaidi Alim Wijaya Commissioner
Komisaris Independen R. Nunu Soetjahja Noegroho R. Nunu Soetjahja Noegroho Independent Commissioner
Komisaris Independen Margono Tanuwijaya b) Gede Harja Wasistha Independent Commissioner
Direksi: Board of Directors:
Presiden Direktur Siswadi Siswadi President Director
Direktur Pengembangan Sumber
Daya Manusia dan Pelayanan Human Capital and
Umum Sri Harjati Sri Harjati General Services Director
Direktur Keuangan Valentina Chai Wei Li Valentina Chai Wei Li Finance Director
Direktur Operasi Setia Budi Setia Budi Operation Director
Direktur Pemasaran Daniel Hartono Daniel Hartono Marketing Director
Direktur Teknologi Informasi, Information Technology,
Pengembangan Bisnis, Business Development,
Perencanaan Perusahaan, dan Corporate Planning, and
Manajemen Risiko Indra Gunawan Indra Gunawan Risk Management Director
Komite Audit: Audit Committee:
Ketua Margono Tanuwijaya c) Gede Harja Wasistha Chairman
Anggota Hardi Montana Hardi Montana Member
Anggota Juliani Eliza Syaftari Juliani Eliza Syaftari Member
Komite Pemantau Risiko: Risk Monitoring Committee:
Ketua R. Nunu Soetjahja Noegroho R. Nunu Soetjahja Noegroho Chairman
Anggota Hardi Montana Hardi Montana Member
Anggota Juliani Eliza Syaftari Juliani Eliza Syaftari Member
Dewan Pengawas Syariah: Sharia Supervisory Board:
Anggota Aminudin Yakub Aminudin Yakub Member
a) Efektif setelah mendapat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Effective after obtaining the decision letter from Board of Commissioner of a)
(“OJK”) tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan tanggal 25 Juli 2025 Financial Services Authority (“OJK”) dated 25 July 2025
b) Efektif setelah mendapat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Effective after obtaining the decision letter from Board of Commissioner of b)
(“OJK”) tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan tanggal 4 Agustus 2025iEfektif terhitung sejak Financial Services Authority (“OJK”) dated 4 August 2025
tanggal jabatan sebagai Komisaris Independen berlaku efektif Effective starting from the date the position as independent commissioner c)
becomes effective
Pembentukan Komite Audit dan Komite Pemantau Pembentukan Komite Audit danKomite Pemantau
Risiko Perseroan telah sesuai dengan Peraturan Risiko Perseroan telah sesuai dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 48/2024 Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 48/2024
tanggal 30 Desember 2024. tanggal 30 Desember 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Based on the Board of Directors’ Decision Letter
No. 002/FIFGROUP/SK-PD/I/2025 tentang No. 002/FIFGROUP/SK-PD/I/2025 regarding
Pengangkatan Kepala Internal Audit Perseroan Appointment of Internal Audit Department Head
tanggal 24 Januari 2025, Rani Affiyanti Sandyarani dated 24 January 2025, Rani Affiyanti Sandyarani is
diangkat sebagai Kepala Internal Audit Perseroan appointed as the Head of Internal Audit since
sejak tanggal 1 Februari 2025 sampai dengan saat 1 February 2025 until now
ini.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 001/ Based on the Board of Directors’ Decision Letter
PROMO/SK-HRD/VI/2021 tentang Pengangkatan No. 001/PROMO/SK-HRD/VI/2021 regarding
Sekretaris Perusahaan tanggal 1 Juni 2021, Appointment of Corporate Secretary dated 1 June
Theodorus Indra Surya Putra diangkat sebagai 2021, Theodorus Indra Surya Putra is appointed as
Sekretaris Perseroan sejak 1 Juni 2021 sampai the Corporate Secretary since 1 June 2021 until now.
dengan saat ini.
Halaman - 5/6 - Page
Page 235
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
INFORMATION
Laporan keuangan PT Federal International Finance The financial statements of PT Federal International
diselesaikan dan diotorisasi untuk terbit oleh Direksi Finance were completed and authorised for issuance
pada tanggal 25 Mei 2026. by the Board of Directors on 25 May 2026.
Kebijakan akuntansi material yang diterapkan dalam The material accounting policies adopted in preparing
penyusunan laporan keuangan Perseroan adalah the financial statements of the Company are set out
seperti dijabarkan di bawah ini. below.
a. Dasar penyajian laporan keuangan a. Basis of preparation of financial statements
Laporan keuangan ini telah disusun dan These financial statements have been prepared
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi and presented in accordance with Indonesian
Keuangan Indonesia yang mencakup Financial Accounting Standards which comprise
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan of Statements of Financial Accounting Standards
(“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi (“SFAS”) and Interpretation of Financial
Keuangan (“ISAK”) yang dikeluarkan oleh Accounting Standards (“ISFAS”) issued by the
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Financial Accounting Standards Board of
Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”) dan Keputusan Indonesian Institute of Accountant (“DSAK-IAI”)
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan and the Decree of Capital Market and Financial
Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) (efektif Institution Supervisory Agency (“Bapepam-LK”)
1 Januari 2013, OJK telah mengambil alih fungsi (effective 1 January 2013, OJK takes over the
dari Bapepam-LK) No. KEP-347/BL/2012 function of Bapepam-LK) No. KEP-347/BL/2012
tanggal 25 Juni 2012 yang merupakan dated 25 June 2012 which is the latest change of
perubahan terakhir atas Keputusan Ketua the Decree of the Bapepam-LK No. KEP-
Bapepam-LK No. KEP-554/BL/2010 tanggal 554/BL/2010 dated 30 December 2010 and the
30 Desember 2010 dan Keputusan Ketua Decree of the Bapepam-LK No. KEP-
Bapepam-LK No. KEP-06/PM/2000 tanggal 06/PM/2000 dated 13 March 2000 on Regulation
13 Maret 2000 yaitu Peraturan No. VIII.G.7 No. VIII.G.7 regarding “Financial Statements
tentang “Pedoman Penyajian Laporan Presentation Guidelines”.
Keuangan”.
Laporan keuangan disusun berdasarkan konsep The financial statements have been prepared
harga perolehan, kecuali untuk instrumen under the historical cost, except for derivative
derivatif yang diukur berdasarkan nilai wajar. instrument which have been measured at fair
Laporan keuangan disusun berdasarkan value. The financial statements are prepared
akuntansi berbasis akrual, kecuali laporan arus under the accrual basis of accounting, except for
kas. the statements of cash flows.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan The statements of cash flows are prepared
metode langsung dengan mengelompokkan arus based on the direct method by classifying cash
kas ke dalam kegiatan operasi, investasi dan flows as operating, investing and financing
pendanaan. Untuk tujuan laporan arus kas, kas activities. For the purpose of the statements of
dan setara kas mencakup kas dan kas di bank cash flows, cash and cash equivalents include
yang tidak dibatasi penggunaannya dan tidak cash on hand and cash in banks which are not
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman. restricted and pledged as collateral for any
borrowings.
Halaman - 5/7 - Page
Page 236
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
a. Dasar penyajian laporan keuangan (lanjutan) a. Basis of preparation of financial statements
(continued)
Seluruh angka dalam laporan keuangan ini All figures in the financial statements are
dibulatkan dan disajikan dalam jutaan Rupiah rounded and stated to the nearest in millions of
(“Rp”) yang terdekat, kecuali dinyatakan lain. Rupiah (“Rp”), unless otherwise specified. Refer
Lihat Catatan 2q untuk informasi mata uang to Note 2q for the information on the functional
fungsional. currency.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih baik In order to provide further understanding of the
atas kinerja keuangan Perseroan, karena sifat financial performance of the Company, due to
dan jumlahnya yang material, beberapa item the material of their nature or amount, several
pendapatan dan beban telah disajikan secara items of income or expense have been shown
terpisah. separately.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan The preparation of financial statements in
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia conformity with Indonesian Financial Accounting
mengharuskan penggunaan estimasi dan Standards requires the use of certain critical
asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan accounting estimates and assumptions. It also
manajemen untuk membuat pertimbangan requires management to exercise its judgement
dalam proses penerapan kebijakan akuntansi in the process of applying the Company’s
Perseroan. Area yang kompleks atau accounting policies. The areas involving a higher
memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih degree of judgement or complexity, or areas
tinggi atau area dimana asumsi dan estimasi where assumptions and estimates are material
dapat berdampak material terhadap laporan to the financial statements are disclosed in
keuangan diungkapkan di Catatan 3. Note 3.
b. Perubahan pada pernyataan standar b. Changes to the statements of financial
akuntansi keuangan dan interpretasi accounting standards and interpretations of
pernyataan standar akuntansi keuangan financial accounting standards
Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan, The followings are financial accounting
perubahan dan interpretasi standar akuntansi standards, amendments and interpretation of
keuangan yang berlaku efektif sejak 1 Januari financial accounting standards which become
2025. effective starting 1 January 2025.
- PSAK 117 “Kontrak Asuransi”; - SFAS 117 “Insurance Contract”;
- Amendemen PSAK 117 “Kontrak Asuransi” - Amendment of SFAS 117 “Insurance
terkait Penerapan Awal PSAK 117 dan PSAK Contract” regarding Initial Application of
109 - Informasi Komparatif; dan SFAS 117 and SFAS 109 - Comparative
Information; and
- Amendemen PSAK 221 “Pengaruh - Amendment of SFAS 221 “The Effect of
Perubahan Kurs Valuta Asing” terkait kondisi Changes in Foreign Exchange Rates”
ketika suatu mata uang tidak tertukarkan. regarding to conditions when a currency is
not exchangeable.
Implementasi dari standar-standar tersebut tidak The implementation of the above standards did
menghasilkan perubahan substansial terhadap not result in substantial changes to the
kebijakan akuntansi Perseroan dan tidak Company's accounting policies and had no
memiliki dampak yang material terhadap laporan material impact to the financial statements for
keuangan di tahun berjalan atau tahun current or prior financial years.
sebelumnya.
Halaman - 5/8 - Page
Page 237
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
c. Prinsip - prinsip metode ekuitas c. Principles of equity method
Entitas Asosiasi Associate
Entitas asosiasi adalah seluruh entitas Associate is all entities over which the
dimana Perseroan memiliki pengaruh Company has significant influence but not
signifikan namun bukan pengendalian, control, generally accompanying a
biasanya melalui kepemilikan hak suara shareholding of between 20% and 50% of the
antara 20% dan 50%. Investasi pada entitas voting rights. Investment in associate are
asosiasi dicatat dengan metode ekuitas, accounted for using the equity method, after
setelah pada awalnya diakui pada nilai initially being recognised at cost less
perolehan dikurangi kerugian penurunan impairment losses, if any.
nilai, jika ada.
Investasi pada entitas asosiasi pada awalnya Investment in an associate is initially
diakui sebesar biaya perolehan. Biaya recognised at cost. The cost of an acquisition
perolehan diukur berdasarkan nilai wajar aset is measured at the fair value of the assets
yang diserahkan, instrumen ekuitas yang transferred, equity instruments issued or
diterbitkan atau liabilitas yang timbul atau liabilities incurred or assumed as at the date
diambil alih pada tanggal akuisisi, ditambah of exchange, plus costs directly attributable to
biaya yang berhubungan langsung dengan the acquisition. The difference between the
akuisisi. Selisih antara biaya perolehan acquisition cost and the carrying amount of
tersebut dan nilai tercatat investasi yang the disposed investment in subsidiary is
dilepas disajikan dalam pos tambahan modal presented as additional paid-in capital in
disetor sesuai dengan PSAK 228 “Investasi accordance with SFAS 228 “Investments in
Pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama”. Associates and Joint Ventures”.
Goodwill pada akuisisi entitas asosiasi Goodwill on acquisition of an associate
merupakan selisih lebih antara biaya represents the excess of the cost of
perolehan investasi pada entitas asosiasi acquisition of the associate over the
dengan bagian Perseroan atas nilai wajar Company’s share of the fair value of the
neto aset teridentifikasi dari entitas asosiasi identifiable net assets of the associate and is
dan dimasukkan dalam jumlah tercatat included in the carrying amount of the
investasi. investment.
Dalam menerapkan metode ekuitas, bagian In applying the equity method of accounting,
Perseroan atas laba rugi entitas asosiasi the Company’s share of its associate’s post-
setelah perolehan diakui dalam laporan laba acquisition profit or loss is recognised in
rugi dan penghasilan komprehensif lainnya, statements of profit or loss and other
dan bagian Perseroan atas penghasilan comprehensive income and its share of post-
komprehensif lain setelah tanggal perolehan acquisition other comprehensive income is
diakui dalam penghasilan komprehensif lain. recognised in other comprehensive income.
Perubahan dan penerimaan distribusi dari These post-acquisition movements and
entitas asosiasi setelah tanggal perolehan distributions received from an associate are
disesuaikan terhadap nilai tercatat investasi. adjusted against the carrying amounts of the
investment.
Halaman - 5/9 - Page
Page 238
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
c. Prinsip - prinsip metode ekuitas (lanjutan) c. Principles of equity method (continued)
Entitas Asosiasi (lanjutan) Associates (continued)
Jika bagian Perseroan atas rugi entitas When the Company’s share of the losses of
asosiasi sama dengan atau melebihi an associate equals or exceeds its interest in
kepentingannya pada entitas asosiasi, the associate, including any other unsecured
termasuk piutang tidak lancar tanpa jaminan, non-current receivables, the Company does
maka Perseroan menghentikan pengakuan not recognise further losses, unless it has
bagiannya atas rugi lebih lanjut, kecuali obligations to make or has made payments on
Perseroan memiliki kewajiban untuk behalf of the associate.
melakukan pembayaran atau telah
melakukan pembayaran atas nama entitas
asosiasi.
Keuntungan yang belum direalisasi atas Unrealised gains on transactions between the
transaksi antara Perseroan dengan entitas Company and its associate are eliminated to the
asosiasi dieliminasi sebesar bagian extent of the Company’s interest in the
Perseroan dalam entitas asosiasi tersebut. associate. Unrealised losses are also eliminated
Kerugian yang belum direalisasi juga unless the transaction provides evidence of
dieliminasi kecuali transaksi tersebut impairment of the asset being transferred. The
memberikan bukti penurunan nilai atas aset accounting policies of the associate have been
yang ditransfer. Kebijakan akuntansi entitas changed where necessary to ensure consistency
asosiasi akan disesuaikan, apabila with the accounting policies adopted by the
diperlukan, agar konsisten dengan kebijakan Company.
akuntansi Perseroan.
Dividen yang akan diterima dari entitas Dividend receivables from an associate are
asosiasi diakui sebagai pengurang jumlah recognised as reductions in the carrying
tercatat investasi. amounts of the investment.
Pada setiap tanggal pelaporan, Perseroan The Company determines at each reporting date
menentukan apakah terdapat bukti objektif whether there is any objective evidence that the
bahwa telah terjadi penurunan nilai atas investment in an associate is impaired. If any
investasi pada entitas asosiasi. Jika bukti such evidence exists, the Company calculates
tersebut ada, maka Perseroan menghitung the amount of impairment as the difference
besarnya penurunan nilai sebagai selisih between the recoverable amount of the
antara jumlah yang terpulihkan dan nilai associate and its carrying value and recognises
tercatat atas investasi pada entitas asosiasi the amount in profit or loss.
dan mengakui selisih tersebut pada laba rugi.
Selanjutnya, investasi pada entitas asosiasi Subsequently, the investment in associate is
dinyatakan sebesar biaya perolehannya dan recognised at its carrying value and adjusted for
ditambah atau dikurangi dengan bagian increased or decreased by the Company’s share
Perseroan atas laba/(rugi) bersih dan in the net income/(losses) and accumulated
akumulasi penghasilan/(rugi) komprehensif other comprehensive income/(losses) of the
lainnya perusahaan asosiasi sesuai dengan associate Company in accordance with its
jumlah persentase kepemilikan dan dikurangi percentage of ownership from the date of
dividen yang diterima sejak tanggal acquisition, less cash dividend received (if any)
perolehan (jika ada) sesuai dengan PSAK in accordance with PSAK 228 “Investments in
228 “Investasi Pada Entitas Asosiasi dan Associates and Joint Ventures”.
Ventura Bersama”.
Halaman - 5/10 - Page
Page 239
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan d. Financial instruments
Perseroan mengklasifikasikan instrumen The Company classify its financial instruments
keuangan dalam bentuk aset keuangan dan into financial assets and financial liabilities.
liabilitas keuangan.
Aset keuangan Financial assets
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan Financial assets are measured at amortised
diamortisasi jika memenuhi kondisi sebagai cost if they meet the following conditions:
berikut:
- Aset keuangan dikelola dalam model bisnis - Financial assets are managed in a business
yang bertujuan untuk mendapatkan arus kas model in order to obtain contractual cash
kontraktual; dan flow; and
- Persyaratan kontraktual dari aset keuangan - The contractual terms of the financial
tersebut memberikan hak pada tanggal assets provide rights on a certain date for
tertentu atas arus kas yang diperoleh semata cash flow obtained solely from payment of
dari pembayaran pokok dan bunga (“SPPI”) principal and interest (“SPPI”) on the
dari jumlah pokok terutang. principal amount owed.
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui Financial assets are measured at fair value
penghasilan komprehensif lain jika memenuhi through other comprehensive income if they
kondisi sebagai berikut: meet the following conditions:
- Aset keuangan dikelola dalam model bisnis - Financial assets are managed in a business
yang bertujuan untuk mendapatkan arus kas model that aims to obtain contractual cash
kontraktual dan menjual aset keuangan; dan flow and sell financial assets; and
- Persyaratan kontraktual dari aset keuangan - The contractual requirements of the
tersebut memenuhi kriteria SPPI. financial assets meet the SPPI criteria.
Pada saat pengakuan awal, Perseroan dapat At initial recognition, the Company may make an
membuat pilihan yang tidak dapat dibatalkan irrevocable choice to present equity instruments
untuk menyajikan instrumen ekuitas yang bukan that are not held for trading at fair value through
dimiliki untuk diperdagangkan pada nilai wajar other comprehensive income.
melalui penghasilan komprehensif lain.
Aset keuangan lainnya yang tidak memenuhi Other financial assets that do not meet the
persyaratan untuk diklasifikasikan sebagai aset requirements to be classified as financial assets
keuangan diukur pada biaya perolehan measured at amortised cost or fair value
diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan through other comprehensive income, are
komprehensif lain, diklasifikasikan sebagai diukur classified as measured at fair value through
pada nilai wajar melalui laba rugi. profit or loss.
Saat pengakuan awal, Perseroan dapat At initial recognition, the Company can make an
membuat penetapan yang tidak dapat dibatalkan irrevocable determination to measure assets
untuk mengukur aset yang memenuhi that meet the requirements to be measured at
persyaratan untuk diukur pada biaya perolehan amortised cost or fair value through other
diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan comprehensive income at fair value through
komprehensif lain pada nilai wajar melalui laba profit or loss, if the determination eliminates or
rugi, apabila penetapan tersebut mengeliminasi significantly reduces the measurement or
atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi recognition inconsistencies (sometimes referred
pengukuran atau pengakuan (terkadang disebut to as "accounting mismatch").
sebagai “accounting mismatch”).
Halaman - 5/11 - Page
Page 240
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
Tingkat suku bunga efektif adalah suku bunga The effective interest rate is the interest rate that
yang secara tepat mendiskontokan estimasi arus exactly discounts the estimated future cash
kas di masa datang selama perkiraan umur dari flows through the expected life of the financial
aset keuangan atau liabilitas keuangan (atau jika assets or financial liability (or, where appropriate
lebih tepat, digunakan periode lebih singkat) use the shorter period) to the net carrying
untuk memperoleh nilai tercatat bersih pada saat amount at initial recognition. When calculating
pengakuan awal. Pada saat menghitung tingkat the effective interest rate, the Company
suku bunga efektif, Perseroan mengestimasi arus estimate future cash flows considering all
kas di masa datang dengan mempertimbangkan contractual terms of the financial instrument, but
seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen does not consider any future credit losses.
keuangan tersebut, namun tidak
mempertimbangkan kerugian kredit di masa
mendatang.
Pendapatan bunga dari aset keuangan yang Interest income from financial assets measured
diukur pada biaya perolehan diamortisasi dicatat at amortised cost is recorded in the statements
dalam laporan laba rugi dan penghasilan of profit or loss and other comprehensive
komprehensif lainnya dan diakui sebagai income and is recognised as “Interest income”.
“Pendapatan bunga”.
Ketika penurunan nilai terjadi, kerugian When an impairment occurs, an impairment
penurunan nilai diakui sebagai pengurang dari loss is recognised as a deduction from the
nilai tercatat aset keuangan dan diakui di dalam carrying value of financial assets and is
laporan laporan laba rugi dan penghasilan recognised in the statements of profit or loss
komprehensif lainnya sebagai “Penyisihan and other comprehensive income as “Allowance
kerugian penurunan nilai”. for impairment losses”.
(i) Pengakuan (i) Recognition
Perseroan menggunakan akuntansi tanggal The Company use trade date accounting
perdagangan untuk mencatat seluruh for regular way contracts when recording
transaksi aset keuangan yang lazim financial assets transactions. Financial
(reguler). Aset keuangan yang dialihkan assets that are transferred to a third party
kepada pihak ketiga tetapi tidak memenuhi but do not qualify for derecognition are
syarat penghentian pengakuan disajikan di presented in the statements of financial
dalam laporan posisi keuangan sebagai position as “Pledged assets”, if the
“Aset yang dijaminkan”, jika pihak penerima transferee has the right to sell or repledge
memiliki hak untuk menjual atau dijaminkan them.
kembali.
(ii) Penilaian pembayaran pokok dan bunga (ii) Solely payments of principal and interest
semata (“SPPI”) (“SPPI”) assessment
Untuk tujuan penilaian ini, 'pokok' For the purposes of this assessment,
didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset ‘principal’ is defined as the fair value of the
keuangan pada pengakuan awal. 'Bunga' financial asset on initial recognition.
didefinisikan sebagai imbalan untuk nilai ‘Interest’ is defined as consideration for the
waktu atas uang dan untuk risiko kredit yang time value of money and for the credit risk
terkait dengan jumlah pokok yang terutang associated with the principal amount
selama periode waktu tertentu dan untuk outstanding during a particular period of
risiko dan biaya pinjaman dasar lainnya time and for other basic lending risks and
(misalnya risiko likuiditas dan biaya costs (e.g., liquidity risk and administrative
administrasi), serta marjin keuntungan. costs), as well as profit margin.
Halaman - 5/12 - Page
Page 241
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
(ii) Penilaian pembayaran pokok dan bunga (ii) Solely payments of principal and interest
semata (“SPPI”) (lanjutan) (“SPPI”) assessment (continued)
Dalam menilai apakah arus kas kontraktual In assessing whether the contractual cash
adalah SPPI, Perseroan flows are SPPI, the Company consider the
mempertimbangkan ketentuan kontraktual contractual terms of the instrument. This
instrumen tersebut. Hal ini termasuk menilai includes assessing whether the financial
apakah aset keuangan mengandung asset contains a contractual term that could
ketentuan kontraktual yang dapat mengubah change the timing or amount of contractual
waktu atau jumlah arus kas kontraktual cash flows such that it would not meet this
sehingga tidak memenuhi kondisi ini. Dalam condition. In making the assessment, the
melakukan penilaian, Perseroan Company consider:
mempertimbangkan:
- Kejadian kontinjensi yang akan - Contingent events that would change the
mengubah jumlah dan waktu arus kas; amount and timing of cash flows;
- Fitur leverage; - Leverage features;
- Persyaratan pelunasan dipercepat dan - Prepayments and extension terms;
perpanjangan fasilitas;
- Ketentuan yang membatasi klaim - Terms that limit the Company claim to
Perseroan atas arus kas dari aset cash flows from specified assets (e.g.,
tertentu (seperti pinjaman non-recourse); non-recourse loans); and
dan
- Fitur yang memodifikasi imbalan dari nilai - Features that modify consideration of the
waktu atas uang (seperti penetapan time value of money (e.g., periodical
ulang suku bunga berkala). reset of interest rates).
(iii) Penilaian model bisnis (iii) Business model assessment
Model bisnis mengacu pada bagaimana Business model refers to how financial
aset keuangan dikelola bersama untuk assets are managed together to generate
menghasilkan arus kas untuk Perseroan. cash flows for the Company. This may be
Arus kas mungkin dihasilkan dengan collecting contractual cash flows, selling
menerima arus kas kontraktual, menjual aset financial assets or both. Business models
keuangan atau keduanya. Model bisnis are determined at a level of aggregation
ditentukan pada tingkat agregasi di mana where groups of assets are managed
kelompok aset dikelola bersama untuk together to achieve a particular objective
mencapai tujuan tertentu dan tidak and do not depend on management’s
bergantung pada niat manajemen pada intentions for individual instruments.
instrumen individual.
Halaman - 5/13 - Page
Page 242
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
(iii) Penilaian model bisnis (lanjutan) (iii) Business model assessment (continued)
Penentuan model bisnis dilakukan dengan Business model determinations are made
mempertimbangkan semua bukti relevan considering all relevant evidence that is
yang tersedia pada tanggal penilaian. Ini available at the date of the assessment.
termasuk, tetapi tidak terbatas pada: This includes, but not limited to:
- Bagaimana kinerja bisnis dan aset - How the performance of the business
keuangan yang ada di dalam unit bisnis and the financial assets held within that
itu dievaluasi dan dilaporkan kepada business unit are evaluated and reported
manajemen. Tingkat pemisahan yang to management. The level of segregation
diidentifikasi untuk klasifikasi PSAK 109 identified for SFAS 109 “Financial
“Instrumen Keuangan” harus konsisten Instrument” classification should be
dengan bagaimana portofolio aset consistent with how asset portfolios are
dipisahkan dan dilaporkan kepada segregated and reported to senior
manajemen senior; management;
- Risiko yang mempengaruhi kinerja unit - The risks that affect the performance of
bisnis dan aset keuangan yang dimiliki the business unit and the financial assets
dalam unit bisnis itu dan khususnya held within that business unit and in
bagaimana risiko itu dikelola; dan particular the way those risks are
managed; and
- Bagaimana manajer unit bisnis - How managers of the business unit are
dikompensasi (berdasarkan pada nilai compensated (based on the fair value of
wajar dari aset yang dikelola atau pada the assets managed or on the contractual
arus kas kontraktual yang dikumpulkan). cash flows collected).
Perseroan dapat mereklasifikasikan seluruh The Company can reclassify all of its
aset keuangan jika dan hanya jika, model financial assets when and only, its business
bisnis untuk pengelolaan aset keuangan model for managing those financial assets
berubah. changes.
Penentuan model bisnis dilakukan Business model determinations are made
berdasarkan skenario yang diperkirakan on the basis of scenarios that the Company
akan terjadi oleh Perseroan dan tidak dalam reasonably expect to occur and not under
kondisi sangat tertekan atau 'kondisi highly stressed or 'worst case' conditions.
terburuk'. Jika aset dijual dalam kondisi yang Where assets are disposed of under
tidak diharapkan oleh Perseroan untuk conditions that the Company did not
berlaku ketika aset diakui, klasifikasi aset reasonably expect to prevail when the
keuangan yang ada dalam portofolio tidak assets were recognised, the classification of
disajikan secara tidak akurat, tetapi kondisi existing financial assets in the portfolio are
tersebut harus dipertimbangkan untuk aset not rendered inaccurate, but the conditions
yang diperoleh di masa mendatang. in question should be considered for any
assets acquired going forward.
Pemilihan model operasi dalam PSAK 109 The targeting operating model for SFAS 109
dirancang sedemikian rupa sehingga is designed such that accounting for
akuntansi untuk instrumen yang diukur instruments at fair value through profit or
berdasarkan nilai wajar melalui laba rugi loss is a conscious choice.
adalah pilihan yang tepat/conscious.
Halaman - 5/14 - Page
Page 243
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
(iii) Penilaian model bisnis (lanjutan) (iii) Business model assessment (continued)
Perubahan pada model bisnis atau Changes to business models or the
pengenalan model bisnis baru ditentukan introduction of new business models are
melalui proses persetujuan unit bisnis baru. determined through the new business unit
approval process.
(iv) Penurunan nilai dari aset keuangan (iv) Impairment of financial assets
Perseroan menetapkan penyisihan kerugian The Company determines the allowance for
penurunan nilai untuk piutang pembiayaan impairment losses for consumer financing
konsumen melalui evaluasi secara kolektif. receivables through collective evaluation.
PSAK 109 mengharuskan cadangan SFAS 109 requires a loss allowance to be
kerugian diakui sebesar kerugian kredit recognised at an amount equal to either
ekspektasian (“ECL”) 12 bulan atau kerugian 12-months expected credit losses (“ECL”)
kredit ekspektasian sepanjang umur aset or lifetime ECL. Lifetime ECL are the ECL
keuangan (lifetime ECL). Lifetime ECL that result from all possible default events
adalah kerugian kredit ekspektasian yang over the expected life of a financial
berasal dari semua kemungkinan kejadian instrument, whereas 12-months ECL are
gagal bayar sepanjang umur ekspektasian the portion of ECL that result from default
suatu instrumen keuangan, sedangkan ECL events that are possible within the
12 bulan adalah porsi dari kerugian kredit 12-months after reporting date.
ekspektasian yang berasal dari
kemungkinan kejadian gagal bayar dalam
12 bulan setelah tanggal pelaporan.
ECL diakui untuk seluruh instrumen utang ECL are recognised for all financial debt
keuangan, komitmen pinjaman dan jaminan instruments, loan commitments and
keuangan yang diklasifikasikan sebagai hold financial guarantees that are classified as
to collect/hold to collect and sell dan memiliki hold to collect/hold to collect and sell and
arus kas SPPI. have cash flows that are SPPI.
ECL akan mencerminkan rata-rata The ECL will reflect weighted average of
tertimbang dari skenario berdasarkan the scenarios based on the probability of
probabilitas dari skenario yang relevan untuk the relevant scenario to occur. The loss
terjadi. Cadangan kerugian penurunan nilai provisions held represent the difference
merupakan selisih antara nilai sekarang dari between the present value of the cash flows
arus kas yang diperkirakan akan dipulihkan, expected to be recovered, discounted at the
didiskontokan pada suku bunga efektif awal, instrument’s original effective interest rate,
dan nilai tercatat bruto instrumen sebelum and the gross carrying value of the
penurunan nilai kredit. instrument prior to any credit impairment.
Periode diperhitungkan ketika mengukur The period considered when measuring
ECL adalah periode lebih pendek antara ECL is the shorter of the expected life and
umur ekspektasian dan periode kontrak aset the contractual term of the financial asset.
keuangan. Umur ekspektasian dapat The expected life may be impacted by
dipengaruhi oleh pembayaran dimuka dan prepayments and the maximum contractual
periode kontrak maksimum melalui opsi term by extension options.
perpanjangan kontrak.
Halaman - 5/15 - Page
Page 244
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
(iv) Penurunan nilai dari aset keuangan (iv) Impairment of financial assets (continued)
(lanjutan)
Perseroan menggunakan model yang The Company primarily uses the matrix
menggunakan matriks Probability of Default models of the Probability of Default (“PD”),
(“PD”), Loss Given Default (“LGD”) dan Loss Given Default (“LGD”) and Exposure
Exposure at Default (“EAD”), yang at Default (“EAD”), discounted using the
didiskontokan menggunakan suku bunga effective interest rate.
efektif.
a. Probability of Default (“PD”) a. Probability of Default (“PD”)
Probabilitas yang timbul di suatu waktu The probability at a point in time that a
dimana debitur mengalami gagal bayar, counterparty will default, calibrated over
dikalibrasikan sampai dengan periode up to 12-months from the reporting
12 bulan dari tanggal laporan (Stage 1) date (Stage 1) or over the lifetime of the
atau sepanjang umur (Stage 2 dan 3) product (Stage 2 and 3) and
dan digabungkan pada dampak asumsi incorporating the impact of forward-
ekonomi masa depan yang memiliki looking economic assumptions that
risiko kredit. PD diestimasikan pada have an effect on credit risk. PD is
point in time dimana hal ini berfluktuasi estimated at a point in time that means
sejalan dengan siklus ekonomi. it will fluctuate in line with the economic
cycle.
Perseroan menggunakan migration The Company uses migration analysis
analysis method untuk penilaian method for financial assets impairment
penurunan nilai aset keuangan secara which collectively assessed, using at
kolektif dengan menggunakan data the 3 (three) years historical data.
historis 3 (tiga) tahun.
Pada migration analysis method, In migration analysis method,
manajemen menentukan estimasi management determines the estimated
periode antara terjadinya peristiwa dan and identification period between a loss
teridentifikasinya kerugian untuk setiap occurring for each identified portfolio,
portofolio yang diidentifikasi, yaitu which is 12-months.
12 bulan.
b. Loss Given Default (“LGD”) b. Loss Given Default (“LGD”)
Kerugian yang diperkirakan akan timbul The loss that is expected to arise on
dari debitur yang mengalami gagal defaulted debtors, incorporating the
bayar dengan menggabungkan dampak impact of relevant forward looking
dari asumsi ekonomi masa depan yang economic assumptions (if any), which
relevan (jika ada) dimana hal ini represents the difference between the
mewakili perbedaan antara arus kas contractual cash flows due and those
kontraktual yang akan jatuh tempo that the Company expects to receive.
dengan arus kas yang diharapkan untuk The Company estimates LGD based
diterima. Perseroan mengestimasikan on the historical recovery rates and
LGD berdasarkan data historis dari considers the recovery of any collateral
tingkat pemulihan dan that is integral to the financial assets,
memperhitungkan pemulihan yang taking into account forward looking
berasal dari jaminan terhadap aset economic assumptions if relevant.
keuangan dengan mempertimbangkan
asumsi ekonomi di masa depan jika
relevan.
Halaman - 5/16 - Page
Page 245
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
(iv) Penurunan nilai dari aset keuangan (iv) Impairment of financial assets (continued)
(lanjutan)
c. Exposure at Default (“EAD”) c. Exposure at Default (“EAD”)
Perkiraan nilai eksposur neraca pada The expected balance sheet exposure
saat gagal bayar dengan at the time of default, taking into
mempertimbangkan bahwa perubahan account that expected change in
ekspektasi yang diharapkan selama exposure over the lifetime of the
masa eksposur. Hal ini menggabungkan exposure. This incorporates the impact
dampak pembayaran pokok dan bunga, of repayments of principal and interest,
amortisasi dan pembayaran dipercepat, amortisation and prepayments, together
bersama dengan dampak asumsi with the impact of forward looking
ekonomi masa depan jika relevan. economic assumptions where relevant.
Kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) 12-months expected credit losses
12 bulan (Stage 1) (“ECL”) (Stage 1)
ECL diakui pada saat pengakuan ECL are recognised at the time of initial
awal instrumen keuangan dan recognition of a financial instrument and
merepresentasikan kekurangan kas represent the lifetime cash shortfalls arising
sepanjang umur aset yang timbul dari from possible default events up to twelve
kemungkinan gagal bayar di masa yang months into the future from the reporting
akan datang dalam kurun waktu dua belas date. ECL continue to be determined on this
bulan sejak tanggal pelaporan. ECL terus basis until there is either a significant
ditentukan oleh dasar ini sampai timbul increase in the credit risk of an instrument or
peningkatan risiko kredit yang signifikan the instrument becomes credit impaired. If
pada instrumen tersebut atau instrumen an instrument is no longer considered to
tersebut telah mengalami penurunan nilai exhibit a significant increase in credit risk,
kredit. Jika suatu instrumen tidak lagi ECL will revert to being determined on a
dianggap menunjukkan peningkatan risiko 12-months basis. Financial assets that
kredit yang signifikan, maka ECL dihitung historically not overdue are considered as
kembali berdasarkan basis 12 bulan. Aset Stage 1.
keuangan yang tidak pernah mengalami
tunggakan dikategorikan sebagai Stage 1.
Peningkatan risiko kredit yang signifikan Significant increase in credit risk
(Stage 2) (Stage 2)
Jika aset keuangan mengalami Peningkatan If a financial asset experiences a Significant
Risiko Kredit yang Signifikan (“SICR”) sejak Increase in Credit Risk (“SICR”) since initial
pengakuan awal, kerugian kredit recognition, an expected credit loss
ekspektasian diakui atas kejadian gagal provision is recognised for default events
bayar yang mungkin terjadi sepanjang umur that may occur over the lifetime of the asset.
aset. Peningkatan signifikan dalam risiko Significant increase in credit risk is
kredit dinilai dengan membandingkan risiko assessed by comparing the risk of default of
gagal bayar atas eksposur pada tanggal an exposure at the reporting date to the risk
pelaporan dengan risiko gagal bayar saat of default at origination (after taking into
pengakuan awal (setelah memperhitungkan account the passage of time). Whether a
perjalanan waktu dari akun tersebut). change in the risk of default is significant or
Perubahan atas risiko gagal bayar dinilai not is assessed using a number of
signifikan atau tidak, dinilai menggunakan quantitative and qualitative factors, the
sejumlah faktor kuantitatif dan kualitatif, weight of which depends on the type of
yang bobotnya bergantung pada tipe produk product and counterparty. Financial assets
dan pihak lawan. Aset keuangan yang that are historically overdue and financial
pernah mengalami tunggakan dan aset assets that are overdue at the end of period
keuangan yang menunggak antara 1-90 hari is between 1-90 days will always be
sebelum tanggal pelaporan akan selalu considered to have experienced a
dianggap telah mengalami peningkatan significant increase in credit risk.
risiko kredit yang signifikan.
Halaman - 5/17 - Page
Page 246
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
(iv) Penurunan nilai dari aset keuangan (iv) Impairment of financial assets (continued)
(lanjutan)
Peningkatan risiko kredit yang signifikan Significant increase in credit risk
(Stage 2) (lanjutan) (Stage 2) (continued)
Perseroan menggunakan berbagai The Company uses a number of qualitative
pengukuran kualitatif dan kuantitatif dalam and quantitative measures in assessing
menilai SICR seperti berikut: SICR as follows:
1. Akun-akun yang pernah mengalami 1. Accounts that are historically overdue;
tunggakan; dan and
2. Akun-akun yang menunggak 2. Accounts overdue at the end of period
antara 1-90 hari sebelum tanggal is between 1-90 days.
pelaporan.
Eksposur yang mengalami penurunan Credit impaired or default exposures
nilai kredit atau gagal bayar (Stage 3) (Stage 3)
Aset hanya akan dianggap mengalami An asset is only considered credit impaired
penurunan nilai dan ECL sepanjang and lifetime ECL recognised, if there is
umurnya diakui, jika terdapat bukti objektif observed objective evidence of impairment.
penurunan nilai yang dapat diobservasi. These factors are similar to the indicators of
Faktor-faktor yang diobservasi ini serupa objective evidence of impairment under
dengan indikator bukti objektif penurunan SFAS 239 “Financial Instrument:
nilai pada PSAK 239 “Instrumen Keuangan: Recognition and Measurement”, this
Pengakuan dan Pengukuran”, termasuk includes, amongst other factors, assets in
antara lain aset gagal bayar atau mengalami default or experiencing significant financial
kesulitan keuangan yang signifikan atau difficulty, or experiencing forbearance on
mengalami forbearance atas kredit yang impaired credit (mentioned as ‘Stage 3
mengalami penurunan nilai (disebut sebagai asset’). The measurement of ECL across
‘aset Stage 3’). Pengukuran ECL di seluruh all stages is required to reflect an unbiased
tahapan aset diperlukan untuk and probability weighted amount that is
mencerminkan jumlah yang tidak bias dan determined by evaluating a range of
rata-rata probabilitas tertimbang yang reasonably possible outcomes using
ditentukan dengan mengevaluasi reasonable and supportable information
serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi about past events, current conditions and
menggunakan informasi yang wajar dan forecasts of future economic conditions.
dapat didukung dengan peristiwa di masa
lampau, kondisi saat ini dan proyeksi terkait
dengan kondisi ekonomis di masa depan.
Aset keuangan yang mengalami penurunan Financial assets that are credit impaired (or
nilai (atau gagal bayar) merupakan aset in default) represent those that are at least
yang setidaknya telah memiliki tunggakan 90 days past due in respect of principal
lebih dari 90 hari atas pokok dan/atau bunga. and/or interest. Financial assets are also
Aset keuangan juga dianggap mengalami considered to be credit impaired where the
penurunan nilai kredit dimana debitur debtors are unlikely to pay on the
kemungkinan besar tidak akan membayar occurrence of one or more observable
dengan terjadinya satu atau lebih kejadian events that have a detrimental impact on
yang teramati yang memiliki dampak the estimated future cash flows of the
menurunkan jumlah estimasi arus kas masa financial asset.
depan dari aset keuangan tersebut.
Untuk aset yang diukur pada biaya For assets measured at amortised cost, the
perolehan diamortisasi, saldo di neraca balance sheet amount reflects the gross
mencerminkan aset bruto dikurangi ECL. asset less the ECL.
Halaman - 5/18 - Page
Page 247
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
(iv) Penurunan nilai dari aset keuangan (iv) Impairment of financial assets (continued)
(lanjutan)
Eksposur yang mengalami penurunan Credit impaired or default exposures
nilai kredit atau gagal bayar (Stage 3) (Stage 3) (continued)
(lanjutan)
Ketika pembiayaan konsumen tidak tertagih, When a consumer financing is uncollectible,
kredit tersebut dihapus buku dengan it is written-off against the related allowance
menjurnal balik penyisihan kerugian for loan impairment. Such loans are written-
penurunan nilai. Kredit tersebut dapat off after all the necessary procedures have
dihapus buku setelah semua prosedur yang been completed and the amount of the loss
diperlukan telah dilakukan dan jumlah has been determined. Impairment charges
kerugian telah ditentukan. Beban penurunan relating to financial assets category as
nilai yang terkait dengan aset keuangan amortised cost are classified in “Allowance
dengan kategori biaya perolehan for impairment losses”.
diamortisasi diklasifikasikan ke dalam
“Penyisihan kerugian penurunan nilai”.
Jika pada tahun berikutnya, jumlah kerugian If in a subsequent year, the amount of the
penurunan nilai berkurang dan pengurangan impairment loss decreases and the
tersebut dapat dikaitkan secara obyektif decrease can be related objectively to an
pada peristiwa yang terjadi setelah event occurring after the impairment was
penurunan nilai diakui (seperti meningkatnya recognised (such as an improvement in the
peringkat kredit debitur), maka kerugian debtor’s credit rating), the previously
penurunan nilai yang sebelumnya diakui recognised impairment loss is reversed by
harus dipulihkan, dengan menyesuaikan adjusting the allowance account. The
akun penyisihan. Jumlah pembalikan aset amount of the reversal is recognised in the
keuangan diakui pada laporan laba rugi dan statements of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lainnya. comprehensive income.
Penerimaan kemudian atas pembiayaan Subsequent recoveries of consumer
konsumen yang telah dihapusbukukan financing written-off are credited to the
dikreditkan dengan menyesuaikan akun allowance for impairment losses account.
penyisihan kerugian penurunan nilai.
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Perseroan mengklasifikasikan liabilitas The Company classifies its financial liabilities in
keuangannya dalam kategori: (a) liabilitas categories: (a) financial liabilities measured at
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan amortised cost and; (b) financial liabilities at fair
diamortisasi dan; (b) liabilitas keuangan yang value through profit or loss. The Company have
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. hedging instruments in cash flow hedges (refer
Perseroan memiliki instrumen lindung nilai atas to Note 2r).
arus kas (lihat Catatan 2r).
Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya Financial liabilities measured at amortised cost
perolehan diamortisasi
Pada saat pengakuan awal, liabilitas keuangan Financial liabilities measured at amortised cost
yang diukur dengan biaya perolehan yang are initially recognised at fair value plus
diamortisasi diukur pada nilai wajar ditambah transaction cost (if any) that are directly
biaya transaksi (jika ada) yang dapat attributable to the financial liabilities and
diatribusikan secara langsung dengan liabilitas subsequently measured at amortised cost using
keuangan tersebut dan selanjutnya diukur pada effective interest rate. Effective interest rate
biaya perolehan diamortisasi dengan amortization is recognised in the statements of
menggunakan metode suku bunga efektif. profit or loss and other comprehensive income
Amortisasi suku bunga efektif diakui di dalam as “Interest and financing charges”.
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lainnya sebagai “Beban bunga dan keuangan”.
Halaman - 5/19 - Page
Page 248
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Liabilitas keuangan (lanjutan) Financial liabilities (continued)
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar Financial liabilities measured at fair value
melalui laba rugi through profit or loss
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai nilai A financial liability is classified as fair value
wajar melalui laba rugi, jika diperoleh atau dimiliki through profit or loss, if it is acquired or incurred
terutama untuk tujuan dijual atau dibeli kembali principally for the purpose of selling or
dalam waktu dekat atau jika merupakan bagian repurchasing it in the near term or if it is part of a
dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang portfolio of identified financial instruments that
dikelola bersama dan untuk yang terdapat bukti are managed together and for which there is
adanya pola aksi ambil untung jangka pendek evidence of a recent actual pattern of short-term
yang terjadi. profit-taking.
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari Gains and losses arising from changes in fair
perubahan nilai wajar liabilitas keuangan yang value of financial liabilities classified as fair value
diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui laba through profit or loss are included in the
rugi dimasukkan dalam laporan laba rugi dan statements of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain sebagai comprehensive income as gain/loss from fair
keuntungan/kerugian dari nilai wajar melalui laba value through profit or loss. Interest expense
rugi. Beban bunga dari liabilitas keuangan dicatat from financial liability are recorded as “Other
sebagai ”Penghasilan/(beban) lain-lain”. income/(expense)”.
Penentuan nilai wajar Determination of fair value
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang akan sell an asset or paid to transfer a liability in an
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam orderly transaction between market participants
transaksi teratur (orderly transaction) antara at the measurement date in the principal market
pelaku pasar (market participants) pada tanggal or, in its absence, the most advantageous
pengukuran di pasar utama atau, jika tidak market to which the Company have access at
terdapat pasar utama, di pasar yang paling that date. The fair value of a liability reflects its
menguntungkan dimana Perseroan memiliki non-performance risk.
akses pada tanggal tersebut. Nilai wajar liabilitas
mencerminkan risiko wanprestasinya.
Jika tersedia, Perseroan mengukur nilai wajar When available, the Company measure the fair
instrumen keuangan dengan menggunakan value of a financial instrument using the quoted
harga kuotasian di pasar aktif untuk instrumen price in an active market for that instrument.
tersebut.
Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang The fair value of financial instruments traded in
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan active markets is determined based on quoted
berdasarkan nilai pasar yang berlaku pada market prices at the statements of financial
tanggal laporan posisi keuangan menggunakan position date from credible sources such quoted
harga yang dipublikasikan secara rutin dan market prices or broker’s quoted price from
berasal dari sumber yang terpercaya, seperti Bloomberg and Reuters - third party.
quoted market price atau broker’s quoted price
dari Bloomberg dan Reuters - pihak ketiga.
Instrumen keuangan dianggap memiliki kuotasi A financial instrument is regarded as quoted in
di pasar aktif, jika harga kuotasi tersedia an active market if quoted prices are readily and
sewaktu-waktu dan dapat diperoleh secara rutin regularly available from an exchange, dealer,
dari bursa, pedagang efek (dealer), perantara broker, industry group, pricing service or
efek (broker), kelompok industri, badan regulatory agency, and those prices represent
pengawas (pricing service or regulatory agency), actual and regularly occurring market
dan harga tersebut mencerminkan transaksi transactions on an arm’s length basis. If the
pasar yang aktual dan rutin dalam suatu above criterias are not met, the market is
transaksi yang wajar. Jika kriteria di atas tidak regarded as being inactive. Indications that a
terpenuhi, maka pasar aktif dinyatakan tidak market is inactive are when there is a wide bid-
tersedia. Indikasi-indikasi dari pasar tidak aktif offer spread or significant increase in the bid-
adalah terdapat selisih yang besar antara harga offer spread or there are few recent transactions.
penawaran dan permintaan atau kenaikan
signifikan dalam selisih harga penawaran dan
permintaan dan hanya terdapat beberapa
transaksi terkini.
Halaman - 5/20 - Page
Page 249
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Penentuan nilai wajar (lanjutan) Determination of fair value (continued)
Untuk instrumen keuangan yang tidak For financial instruments with no quoted market
mempunyai harga pasar, estimasi atas nilai price, a reasonable estimate of the fair value is
wajar efek-efek ditetapkan dengan mengacu determined by reference to the current market
pada nilai wajar instrumen lain yang value of another instrument which substantially
substansinya sama atau dihitung berdasarkan have the same characteristic or calculated based
arus kas yang didiskonto dengan tingkat suku on the expected cash flows discounted by the
bunga pasar yang relevan. relevant market rates.
Bukti terbaik dari nilai wajar pada saat The best evidence of fair value at initial
pengakuan awal adalah harga transaksinya recognition is the transaction price (that is, the
(yaitu, nilai wajar pembayaran yang diserahkan fair value of the consideration given or received),
atau diterima), kecuali nilai wajar dari instrumen unless the fair value of that instrument is
tersebut dapat dibuktikan dengan perbandingan evidenced by comparison with other observable
transaksi untuk instrumen yang sama di pasar current market transactions in the same
terkini yang dapat diobservasi (yaitu yang tanpa instrument (that is, without modification or re-
modifikasi atau re-packaging) atau berdasarkan packaging) or based on a valuation technique
teknik penilaian dimana variabelnya hanya data whose variables include only data from
dari pasar yang dapat diobservasi. observable markets.
Untuk instrumen keuangan yang diukur For financial instruments that measured at fair
menggunakan nilai wajar, Perseroan value, the Company use the fair value hierarchy
menggunakan hierarki nilai wajar yang which reflect the significance of input used in the
mencerminkan signifikansi input yang digunakan measurement (level 1, 2 and 3) as explained in
dalam melakukan pengukuran (tingkat 1, 2, dan Note 31 (v).
3) seperti dijelaskan pada Catatan 31 (v).
Penghentian pengakuan Derecognition
Penghentian pengakuan aset keuangan Financial assets are derecognised when the
dilakukan ketika hak kontraktual atas arus kas contractual rights to receive the cash flows from
yang berasal dari aset keuangan tersebut these assets have ceased to exist or the assets
berakhir, atau ketika aset keuangan tersebut have been transferred and substantially all the
telah ditransfer dan secara substansial seluruh risks and rewards of ownership of the assets are
risiko dan manfaat atas kepemilikan aset also transferred (if substantially all risks and
tersebut telah ditransfer (jika secara substansial rewards have not been transferred, the
seluruh risiko dan manfaat tidak ditransfer, maka Company test control to ensure that continuing
Perseroan melakukan evaluasi untuk involvement on the basis of any retained powers
memastikan keterlibatan berkelanjutan atas of control does not prevent derecognition).
kendali yang masih dimiliki tidak mencegah Financial liabilities are derecognised when they
penghentian pengakuan). Liabilitas keuangan have been redeemed or otherwise extinguished.
dihentikan pengakuannya ketika liabilitas telah
dilepaskan atau dibatalkan atau kedaluwarsa.
Penghentian pengakuan piutang pembiayaan Consumer financing receivables are
konsumen yang mengalami penurunan nilai, derecognised when the receivables have been
akan dilakukan ketika piutang tersebut telah written-off or when they are overdue more than
dihapusbukukan atau menunggak lebih dari 150 150 days or determined to be not collectible.
hari atau pada saat piutang tersebut diputuskan When collateral assets have been repossessed,
tidak dapat tertagih. Ketika jaminan kendaraan consumer financing receivables are classified
ditarik, piutang pembiayaan konsumen into consumer financing receivables with special
diklasifikasikan ke dalam piutang pembiayaan mention.
dalam perhatian khusus.
Halaman - 5/21 - Page
Page 250
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Saling hapus Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are offset and the
disalinghapuskan dan jumlah netonya dilaporkan net amount is reported in the statements of
pada laporan posisi keuangan ketika terdapat financial position when there is a legally
hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan enforceable right to offset the recognised
saling hapus atas jumlah yang telah diakui amounts and there is an intention to settle on a
tersebut dan adanya niat untuk menyelesaikan net basis, or realise the asset and settle the
secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan liability simultaneously.
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa di The legally enforceable right must not be
masa depan dan dapat dipaksakan secara contingent on future events and must be
hukum dalam situasi bisnis yang normal dan enforceable in the normal course of business
dalam peristiwa gagal bayar, atau peristiwa and in the event of default, insolvency or
kepailitan atau kebangkrutan Perseroan atau bankruptcy of the Company or counterparty.
pihak lawan.
Reklasifikasi aset keuangan Reclassification of financial assets
Perseroan diperkenankan untuk melakukan The Company is permitted to reclassify its
reklasifikasi atas aset keuangan yang dimiliki jika financial assets if the Company change its
Perseroan mengubah model bisnis untuk business model for managing financial assets
pengelolaan aset keuangan sedangkan while reclassification for financial liabilities is not
reklasifikasi untuk liabilitas keuangan tidak permitted.
diperkenankan.
Perseroan dapat mereklasifikasi seluruh aset The Company can reclassify all of its financial
keuangan yang terpengaruh jika dan hanya jika, assets when and only, its business model for
model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan managing those financial assets changes.
berubah.
Yang bukan merupakan perubahan model bisnis The followings are not a change in business
adalah: model:
- perubahan intensi berkaitan dengan aset - changes in intention relating to certain
keuangan tertentu (bahkan dalam situasi financial assets (even in situations significant
perubahan signifikan dalam kondisi pasar); changes in market conditions);
- hilangnya sementara pasar tertentu untuk - temporary loss of certain markets for financial
aset keuangan; dan assets; and
- pengalihan aset keuangan antara bagian - transfer of financial assets between parts of
dari Perseroan dengan model bisnis the Company with different business models.
berbeda.
Perseroan menerapkan reklasifikasi secara The Company applies a prospective
prospektif dari tanggal reklasifikasi. Perseroan reclassification of the date of the reclassification.
tidak menyajikan kembali keuntungan, kerugian The Company does not restate profits, losses
(termasuk keuntungan atau kerugian penurunan (including impairment of profit or loss), or interest
nilai), atau bunga yang diakui sebelumnya. recognised earlier.
Halaman - 5/22 - Page
Page 251
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Instrumen keuangan (lanjutan) d. Financial instruments (continued)
Klasifikasi instrumen keuangan Classification on financial instruments
Perseroan mengklasifikasikan instrumen The Company classify the financial instruments
keuangan ke dalam klasifikasi tertentu yang into classes that reflects the nature of information
mencerminkan sifat dari informasi dan and take into account the characteristic of those
mempertimbangkan karakteristik dari instrumen financial instruments. The classification can be
keuangan tersebut. Klasifikasi ini dapat dilihat seen in the table below:
pada tabel berikut:
Kategori yang didefinisikan oleh PSAK 109/
Golongan/Classes Sub-golongan/Sub-classes
Category as defined by SFAS 109
Aset keuangan/Financial assets
Kas dan setara kas/Cash and cash
Kas di bank/Cash in banks
equivalents
Piutang pembiayaan konsumen/Consumer financing receivables
Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan Klaim asuransi, penyelesaian
diamortisasi/Financial assets measured at amortised cost pembayaran konsumen melalui
payment channel dan pinjaman
Piutang lain-lain/Other receivables karyawan/Insurance claims,
settlement of debtors’ payment
through payment channel and
employee loans.
Lindung nilai atas arus Aset derivatif - lindung nilai atas arus
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi/
kas/Hedging instruments in cash kas/Derivative assets - Hedging
Financial assets measured at fair value through profit or loss
flow hedges instruments in cash flow hedges
Liabilitas keuangan/Financial liabilities
Utang penyalur kendaraan/Dealer payables
Utang lain-lain/Other payables
Liabilitas sewa/Lease liabilities
Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan
Utang premi asuransi/Insurance premium payables
diamortisasi/Financial liabilities at amortised cost
Akrual/Accruals
Pinjaman/Borrowings
Surat berharga yang diterbitkan/Securities issued
Liabilitas derivatif - lindung nilai atas
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba Lindung nilai atas arus
arus kas/Derivative liabilities -
rugi/Financial liabilities measured at fair value through profit kas/Hedging instruments in cash
Hedging instruments in cash flow
or loss flow hedges
hedges
e. Kas dan setara kas e. Cash and cash equivalents
Kas dan setara kas mencakup kas dan kas di Cash and cash equivalents include cash on
bank yang tidak dibatasi penggunaannya dan hand and cash in banks which are not restricted
tidak digunakan sebagai jaminan atas pinjaman. and pledged as collateral for any borrowing.
f. Piutang pembiayaan konsumen f. Consumer financing receivables
Piutang pembiayaan konsumen merupakan Consumer financing receivables are stated at
jumlah piutang bersih setelah dikurangi dengan their outstanding balance less the portion of joint
bagian pembiayaan bersama dimana risiko financing where the credit risk is assumed by
kredit ditanggung pemberi pembiayaan bersama joint financing providers in accordance with the
sesuai dengan porsinya (without recourse), financing portion (without recourse), unearned
penghasilan pembiayaan konsumen yang belum consumer financing income and the allowance
diakui dan penyisihan kerugian penurunan nilai. for impairment losses.
Halaman - 5/23 - Page
Page 252
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
f. Piutang pembiayaan konsumen (lanjutan) f. Consumer financing receivables (continued)
Penghasilan pembiayaan konsumen yang belum Unearned consumer financing income is the
diakui merupakan selisih antara jumlah difference between total installments to be
keseluruhan pembayaran angsuran yang akan received from customers and total financing
diterima dari konsumen dengan jumlah pokok added or deducted with transaction costs which
pembiayaan ditambah atau dikurangi biaya will be recognised as consumer financing income
transaksi, yang akan diakui sebagai penghasilan over the term of the contract using effective
pembiayaan konsumen selama jangka waktu interest rate method.
kontrak, menggunakan metode suku bunga
efektif.
Penghasilan yang diterima oleh Perseroan Income received by the Company related to the
sehubungan dengan perolehan aset keuangan acquisition of financial asset and its related
dan beban usaha yang terkait diamortisasi operating expenses are effectively amortised
menggunakan metode suku bunga efektif. using the effective interest rate method.
Pembiayaan bersama Joint financing
Piutang pembiayaan konsumen yang dibiayai Joint financing receivables where the Company
bersama pihak-pihak lain dimana masing- and joint financing providers bear credit risk in
masing pihak menanggung risiko kredit sesuai accordance with their portion (without recourse)
dengan porsinya (without recourse) disajikan di are presented on a net basis in the statements of
laporan posisi keuangan secara bersih. financial position. Consumer financing income
Penghasilan pembiayaan konsumen dan beban and interest expenses related to joint financing
bunga yang terkait dengan pembiayaan without recourse are also presented on a net
bersama without recourse disajikan secara basis in the statements of profit or loss and other
bersih di laporan laba rugi dan penghasilan comprehensive income.
komprehensif lainnya.
Dalam pembiayaan bersama without recourse, For joint financing without recourse, the
Perseroan berhak menentukan tingkat bunga Company has the right to set higher interest
yang lebih tinggi kepada konsumen dari tingkat rates to customers than those as stated in the
bunga yang ditetapkan dalam perjanjian dengan joint financing agreements with joint financing
pemberi pembiayaan bersama. Selisihnya, providers. The difference is recognised as part of
diakui sebagai pendapatan pembiayaan unearned consumer financing income and
konsumen yang belum diakui dan diakui sebagai recognised as income over the term of the
pendapatan sesuai dengan jangka waktu contract using effective interest method.
kontrak dengan menggunakan metode suku
bunga efektif.
g. Penyisihan kerugian penurunan nilai g. Allowance for impairment losses
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policy of
penurunan nilai dari aset keuangan. impairment of financial assets.
h. Penyisihan kerugian aset produktif h. Allowance for impairment losses on earning
assets
Aset produktif terdiri dari giro pada bank syariah, Earning assets consist of current accounts with
piutang ijarah dan aset yang diperoleh untuk sharia banks, ijarah receivables and asset
ijarah. acquired for ijarah.
Halaman - 5/24 - Page
Page 253
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
h. Penyisihan kerugian aset produktif (lanjutan) h. Allowance for impairment losses on earning
assets (continued)
Penyisihan kerugian aset produktif dan aset non- Allowance for impairment losses on earning
produktif Pembiayaan Syariah Perseroan dan assets and non-earning assets for Business
Unit Usaha Pembiayaan Syariah yang Operation of Sharia Financing Company and
melaksanakan kegiatan berdasarkan prinsip Sharia Financing Business Unit conducting
syariah diatur dalam POJK business based on sharia principles are
No. 10/POJK.05/2019 tertanggal 26 Februari stipulated in the POJK No. 10/POJK.05/2019
2019. dated 26 February 2019.
Pedoman pembentukan penyisihan kerugian The guidelines for establishment of allowance for
aset produktif berdasarkan POJK tersebut impairment losses on earning assets based on
adalah sebagai berikut: POJK are as follows:
a) Cadangan umum, sekurang-kurangnya a) General reserve shall be no less than 1% of
sebesar 1% dari aset produktif yang total earning assets classified as current.
digolongkan lancar.
b) Cadangan khusus, sekurang-kurangnya b) Special reserve shall be at least:
sebesar:
1) 5% dari aset produktif yang 1) 5% of earning assets classified as
digolongkan Dalam Perhatian Khusus Special Mention after deducted by
setelah dikurangi agunan. collateral value.
2) 15% dari aset produktif yang 2) 15% of earning assets classified as
digolongkan Kurang Lancar setelah Substandard after deducted by
dikurangi agunan. collateral value.
3) 50% dari aset produktif yang 3) 50% of earning assets classified as
digolongkan Diragukan setelah Doubtful after deducted by collateral
dikurangi agunan. value.
4) 100% dari aset produktif yang 4) 100% of earning assets classified as
digolongkan Macet setelah dikurangi Loss after deducted by collateral value.
agunan.
Apabila manajemen berpendapat bahwa suatu If management believes that certain earning
aset produktif sudah tidak dapat ditagih kembali, assets are not recoverable, then those assets
maka aset tersebut harus dihapusbukukan should be written-off by deducting the balance of
dengan cara saldo aset produktif dikurangkan earning assets from their respective allowances.
dari penyisihan kerugian. Penerimaan kembali Recoveries of earning assets that have been
aset produktif yang telah dihapusbukukan dicatat written-off are recorded as additional allowance
sebagai penambahan penyisihan kerugian tahun for impairment losses in the current year.
berjalan.
i. Pembiayaan syariah i. Sharia financing
Piutang pembiayaan syariah timbul dari Sharia financing arise from sharia agreement
perjanjian kerjasama secara syariah based on murabahah, ijarah and musyarakah
berdasarkan akad pembiayaan murabahah, financing contract.
ijarah, dan musyarakah.
Halaman - 5/25 - Page
Page 254
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
i. Pembiayaan syariah (lanjutan) i. Sharia financing (continued)
Piutang Murabahah Murabahah receivables
Piutang Murabahah merupakan jumlah piutang Murabahah receivables are stated net of joint
setelah dikurangi dengan bagian pembiayaan financing receivables where joint financing
bersama dimana risiko kredit ditanggung oleh provides bear credit risk in accordance with its
pemberi pembiayaan bersama sesuai dengan portion (without recourse), deferred margin
porsinya (without recourse), penghasilan marjin income and the allowance for impairment losses.
ditangguhkan dan penyisihan kerugian
penurunan nilai.
Piutang Murabahah yang dibiayai bersama Murabahah receivables where the Company and
pihak lain, dimana masing-masing pihak joint financing providers bear credit risk in
menanggung risiko kredit sesuai dengan accordance with their portion (without recourse)
porsinya (without recourse) disajikan di laporan are presented on a net basis in the statements of
posisi keuangan secara bersih. Pendapatan financial position. Murabahah margin income
margin dan beban marjin Murabahah yang and margin expenses related to Murabahah joint
terkait dengan pembiayaan bersama Murabahah financing without recourse are also presented in
without recourse disajikan secara bersih di a net basis in the statements of profit or loss and
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif other comprehensive income.
lainnya.
Dalam pembiayaan bersama without recourse, For joint financing without recourse, the
Perseroan berhak menentukan tingkat marjin Company has the right to set higher margin rates
yang lebih tinggi kepada konsumen dari tingkat to customers than those stated in the joint
marjin yang ditetapkan dalam perjanjian dengan financing agreements with joint financing
pemberi pembiayaan bersama. Selisihnya, providers. The difference is recognised as part of
diakui sebagai pendapatan marjin Murabahah unearned Murabahah financing income and
yang belum diakui dan diakui sebagai recognised as Murabahah margin income over
pendapatan marjin sesuai dengan jangka waktu the term of the contract using effective rate of
kontrak dengan menggunakan metode tingkat return.
pengembalian efektif.
Penghasilan marjin Murabahah yang belum Murabahah margin unearned income is the
diakui merupakan selisih antara jumlah difference between total installments to be
keseluruhan pembayaran angsuran yang akan received from customers and the total financing
diterima dari konsumen dengan jumlah pokok which is recognised as income over the term of
pembiayaan yang akan diakui sebagai the contract using annuity method.
penghasilan sesuai dengan jangka waktu
kontrak dengan menggunakan metode anuitas.
Piutang Murabahah diklasifikasikan sebagai aset Murabahah receivables are classified as financial
keuangan yang diukur pada biaya perolehan assets measured at amortised cost. Refer to
diamortisasi. Lihat Catatan 2d untuk perlakuan Note 2d for the accounting policy of financial
akuntansi aset keuangan yang diukur pada assets measured at amortised cost.
biaya perolehan diamortisasi.
Piutang ijarah Ijarah receivables
Piutang ijarah adalah tagihan yang timbul dari Ijarah receivables represent claims arising from
pembiayaan berdasarkan akad ijarah. financing based on Ijarah contract
Halaman - 5/26 - Page
Page 255
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
i. Pembiayaan syariah (lanjutan) i. Sharia financing (continued)
Piutang ijarah (lanjutan) Ijarah receivables (continued)
Akad ijarah adalah akad penyediaan dana Ijarah contract is a contract on provision of fund
dalam rangka memindahkan hak-guna atau in relation to transferring of right to use or benefit
manfaat dari suatu barang atau jasa of the good or service based on the rental
berdasarkan transaksi sewa, tanpa diikuti transaction without transferring the ownership of
dengan pemindahan kepemilikan barang the goods to the lessee.
tersebut kepada penyewa.
Piutang ijarah terdiri dari piutang ijarah multijasa Ijarah receivables consist of multi-services ijarah
dan aset yang diperoleh untuk ijarah yang telah receivables and overdue assets acquired for
jatuh tempo. Piutang ijarah multijasa adalah ijarah. Multi-services ijarah receivables are the
porsi pokok atas pendapatan sewa yang belum principal portion of unpaid rent income at
dibayar sampai dengan jatuh tempo, sedangkan maturity, meanwhile overdue assets acquired for
aset yang diperoleh untuk ijarah yang telah jatuh ijarah are the portion of rent income that is
tempo adalah pendapatan sewa yang telah jatuh already due and not yet been paid by customer.
tempo dan belum dibayar. Cadangan kerugian Allowance for impairment losses accounts on
penurunan nilai atas piutang ijarah disajikan ijarah receivables are presented as a contra
sebagai pos lawan piutang ijarah. Perseroan account of ijarah receivables. The Company
mencatat ujrah ijarah atas aset yang akan records ujrah receivables of ijarah of assets and
diterima dan ijarah multijasa yang akan diterima multiservices ijarah as other assets.
sebagai aset lainnya.
Aset yang diperoleh untuk ijarah Assets acquired for ijarah
Aset yang diperoleh untuk ijarah merupakan The assets acquired for ijarah represent a lease
sewa menyewa aset untuk mempertukarkan of assets to exchange benefits and ujrah
manfaat dan ujrah tanpa perpindahan (compensation) without transferring ownership of
kepemilikan aset dengan atau tanpa wa’d untuk the assets, with or without a promise (wa’d) to
memindahkan kepemilikan dari pemilik (mu’jir) transfer ownership from the owner (mu’jir) to the
kepada penyewa (musta’jir) pada saat tertentu. lessee (musta’jir) at a specific time.
Ijarah muntahiyah bittamlik adalah sewa Ijarah muntahiyah bittamlik is a lease transaction
menyewa antara pemilik objek sewa dan between the lessor and lessee to obtain fee from
penyewa untuk mendapatkan imbalan atas objek the object leased with the option of transferring
sewa yang disewakan dengan opsi perpindahan the title through purchase or grant after the akad
hak milik objek sewa baik dengan jual beli atau ijarah has been completed or ended.
pemberian (hibah) setelah selesai atau
diakhirinya akad ijarah.
Aset yang diperoleh untuk ijarah merupakan aset Assets acquired for ijarah represent object of
yang menjadi objek transaksi sewa atas aset leased assets and are recorded in the statement
dan dicatat di laporan posisi keuangan sebesar of financial position at the acquisition cost, net of
harga perolehan dikurangi akumulasi accumulated depreciation.
penyusutan.
Objek sewa dalam transaksi ijarah atas aset Leased object in ijarah of assets transaction is
disusutkan sesuai kebijakan penyusutan aset depreciated based on the depreciation policy for
sejenis, sedangkan objek sewa dalam ijarah similar assets, while leased object in ijarah
muntahiyah bittamlik disusutkan sesuai masa muntahiyah bittamlik transaction is depreciated
sewa. based on leased term.
Halaman - 5/27 - Page
Page 256
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
i. Pembiayaan syariah (lanjutan) i. Sharia financing (continued)
Aset yang diperoleh untuk ijarah (lanjutan) Assets acquired for ijarah (continued)
Perpindahan hak milik objek sewa kepada The transfer of ownership right on the leased
penyewa dalam ijarah muntahiyah bittamlik object to the lessee in ijarah muntahiyah bittamlik
dapat dilakukan dengan cara: can be conducted through:
(i) hibah; atau (i) a grant; or
(ii) penjualan. (ii) sales.
Nilai tercatat aset segera diturunkan sebesar The carrying value of asset is immediately
jumlah yang dapat dipulihkan jika nilai tercatat impaired to its recoverable amount if the asset's
aset lebih besar dari estimasi jumlah yang dapat carrying amount is greater than the estimated
dipulihkan. recoverable amount.
Ijarah atas jasa (multijasa) adalah ijarah atas Ijarah of services (multi-service) is ijarah for the
manfaat dari jasa. Ijarah multijasa secara tidak benefits of services. Indirect multi-service ijarah is
langsung yaitu ijarah atas jasa yang mana an ijarah for services where another entity
entitas lain yang memberikan jasa kepada provides services to the lessee. Indirect multi-
penyewa. Ijarah multijasa tidak langsung tidak service ijarah does not recognise assets acquired
mengakui aset yang diperoleh untuk ijarah. for ijarah. The Company recognise the unpaid
Perseroan mengakui saldo pokok ijarah principal balance of the multi-service ijarah as
multijasa yang belum dibayar sebagai piutang multi-service ijarah receivable.
ijarah multijasa.
Piutang Musyarakah Musyarakah financing
Musyarakah adalah akad kerja sama antara dua Musyarakah is a partnership contract between
pihak untuk suatu pembiayaan aset, di mana between two parties for asset financing, whereby
masing-masing pihak memberikan porsi dana each party contributes funds with the
dengan ketentuan bahwa pendapatan usaha arrangement that the operating revenue will be
akan dibagi sesuai dengan persentase yang shared based on an agreed percentage, while
disepakati, sedangkan kerugian ditanggung losses are borne proportionally according to the
secara proporsional sesuai dengan kontribusi capital contribution.
modal.
Musyarakah menurun (Musyarakah Decreasing Musyarakah (Musyarakah
mutanaqisah) adalah Musyarakah dengan mutanaqisah) is a Musyarakah arrangement
ketentuan bahwa porsi dana Perseroan akan whereby the Company’s financing portion is
dialihkan secara bertahap kepada konsumen. gradually transferred to the customers.
Dengan demikian, porsi pendanaan Perseroan Accordingly, the Company’s ownership interest
akan menurun dan pada akhir masa akad, decreases over time, and at the end of the
konsumen akan menjadi pemilik penuh atas aset contract term, the customer becomes the full
tersebut. owner of the asset.
Piutang Musyarakah dinyatakan sebesar saldo Musyarakah financing is presented at its
piutang dikurangi dengan penyisihan kerugian outstanding balance less the allowance for
penurunan nilai. Perseroan menetapkan impairment losses. The Company determines the
penyisihan kerugian penurunan nilai atas allowance for impairment losses in accordance
piutang sesuai dengan kualitas piutang yang with the credit quality of receivables assessed
dinilai secara kolektif saldo pembiayaan collectively for the Musyarakah financing
Musyarakah. Perseroan menyajikan piutang balance. The Company presents Musyarakah
Musyarakah sebagai “piutang pembiayaan financing as “consumer financing receivables.
konsumen”.
Halaman - 5/28 - Page
Page 257
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
i. Pembiayaan syariah (lanjutan) i. Sharia financing (continued)
Sumber dan penyaluran dana kebajikan Sources and uses of qardhul hasan funds
Sanksi diberikan kepada nasabah yang mampu Sanctions were charged to debtors who are able
membayar, tetapi menunda pembayaran dengan to pay, but deliberately delay payments.The
sengaja dikenakan sanksi berupa sejumlah uang amount of sanctions are not determined on the
yang besarnya tidak ditentukan atas dasar basis of an agreement and not made when the
kesepakatan dan tidak dibuat saat akad contract is signed. The funds from sanctions will
ditandatangani. Dana yang berasal dari sanksi be used for charity/qardhul hasan funds.
diperuntukkan untuk dana sosial/kebajikan.
j. Beban dibayar dimuka j. Prepayments
Beban dibayar dimuka diamortisasi dan Prepayments are amortised and charged as an
dibebankan selama masa manfaat masing- expense over the period of benefit using the
masing biaya dengan menggunakan metode straight-line method.
garis lurus.
Ketika jaminan kendaraan ditarik karena When collateral assets are repossessed
konsumen tidak dapat memenuhi kewajibannya, because customers cannot fulfill their
piutang pembiayaan konsumen obligations, consumer financing receivables are
direklasifikasikan menjadi piutang pembiayaan reclassified as consumer financing receivables
dalam perhatian khusus. Piutang pembiayaan with special mention. Consumer financing
dalam perhatian khusus dinyatakan sebesar nilai receivables with special mention are stated at
tercatat piutang pembiayaan konsumen terkait carrying value of related consumer financing
dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai. receivables’ deducted with allowance for
impairment losses.
k. Piutang pembiayaan dalam perhatian khusus k. Consumer financing receivables with special
mention
Konsumen memberi kuasa kepada Perseroan In case of default, customers give the right to the
untuk menjual kendaraan ataupun melakukan Company to sell the vehicles or take any other
tindakan lainnya dalam upaya penyelesaian actions to settle the outstanding receivables.
piutang bila terjadi wanprestasi terhadap Differences between the proceeds from
perjanjian pembiayaan. Selisih lebih antara hasil settlement of consumer financing receivables
penyelesaian piutang bersih konsumen with special mention and the outstanding
merupakan hak dari konsumen. Sedangkan receivables if positive are refunded to customers.
selisih kurang akan dibebankan sebagai If negative, they are charged to write off other
penghapusan piutang lain-lain. receivables.
l. Aset tetap l. Fixed assets
Aset tetap, kecuali tanah, diakui sebesar harga Fixed assets, except land, are stated at cost less
perolehan setelah dikurangi akumulasi accumulated depreciation in accordance with
penyusutan sesuai dengan PSAK 216 “Aset SFAS 216 “Fixed Assets”.
Tetap”.
Harga perolehan mencakup pengeluaran yang Acquisition cost includes expenditure that is
terkait secara langsung dengan perolehan aset directly attributable to the acquisition of the fixed
tetap. assets.
Biaya legal awal untuk mendapatkan hak legal Initial legal costs incurred to obtain legal rights
diakui sebagai bagian biaya akuisisi tanah, dan are recognised as part of the acquisition cost of
biaya-biaya tersebut tidak didepresiasikan. the land, and these costs are not depreciated.
Halaman - 5/29 - Page
Page 258
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
l. Aset tetap (lanjutan) l. Fixed assets (continued)
Tanah tidak disusutkan. Land is not depreciated.
Penyusutan aset tetap dihitung dengan Depreciation on fixed assets is calculated on the
menggunakan metode garis lurus sepanjang straight-line method over their estimated useful
estimasi masa manfaat, sampai dengan nilai lives, to their residual values, as follows:
residunya, sebagai berikut:
Tahun/Years Tarif/Rates
Bangunan 20 5% Buildings
Prasarana bangunan 3 33% Building improvements
Kendaraan 4 25% Vehicles
Peralatan kantor 3-4 25% - 33% Office equipment
Perabot kantor 3 33% Furniture and fixtures
Biaya pemeliharaan dan perbaikan diakui Maintenance and repairs are charged as an
sebagai beban pada saat terjadinya. expense as incurred. Expenditure which extends
Pengeluaran yang memperpanjang masa the future life of assets or provides further
manfaat aset atau yang memberikan tambahan economic benefits is capitalised to the related
manfaat ekonomis dikapitalisasi pada aset yang assets and depreciated.
bersangkutan dan disusutkan.
Perseroan menganalisa fakta dan keadaan The Company analyses the facts and
untuk masing-masing jenis hak atas tanah dalam circumstances for each type of land rights in
menentukan akuntansi untuk masing-masing determining the accounting for each of these
hak atas tanah tersebut sehingga dapat land rights so that it can accurately represent an
merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian underlying economic event or transaction. If the
atau transaksi ekonomi yang mendasarinya. Jika land rights do not transfer control of the
hak atas tanah tersebut tidak mengalihkan underlying assets to the Company, but gives the
pengendalian atas aset pendasar kepada rights to use the underlying assets, the Company
Perseroan, melainkan mengalihkan hak untuk applies the accounting treatment of these
menggunakan aset pendasar, Perseroan transactions as leases under SFAS 116 “Lease”,
menerapkan perlakuan akuntansi atas transaksi except if land rights substantially similar to land
tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK 116 purchases, the Company applies SFAS 216
“Sewa”, kecuali jika hak atas tanah secara “Fixed Assets”.
substansi menyerupai pembelian tanah, maka
Perseroan menerapkan PSAK 216 “Aset Tetap”.
Apabila nilai tercatat aset tetap lebih besar dari When the carrying amount of a fixed assets is
nilai yang dapat diperoleh kembali, nilai tercatat greater than its estimated recoverable amount, it
aset tersebut diturunkan menjadi sebesar nilai is written down immediately to its recoverable
yang dapat diperoleh kembali, yang ditentukan amount, which is determined based on the
berdasarkan nilai tertinggi antara nilai wajar higher of fair value less cost to sell and value in
dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakai. use.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan Fixed assets are derecognised upon disposal or
pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat when no future economic benefits are expected
tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang from their use or disposal. Any gain or loss
diharapkan dari penggunaan atau arising from derecognition of the asset
pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari (calculated as the difference between the net
penghentian pengakuan aset tetap (dihitung disposal proceeds and the carrying amount of
sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil the asset) is included in statements of profit or
pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap) loss and other comprehensive income in the
dimasukkan dalam laporan laba rugi dan year the asset is derecognised.
penghasilan komprehensif lainnya pada periode
berjalan aset tetap tersebut dihentikan
pengakuannya.
Halaman - 5/30 - Page
Page 259
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
l. Aset tetap (lanjutan) l. Fixed assets (continued)
Sesuai dengan PSAK 216, Perseroan memilih Under SFAS 216, the Company have chosen
untuk menggunakan metode biaya. the cost method.
Metode amortisasi, estimasi masa manfaat dan Amortisation method, useful lives and residual
nilai residual ditelaah pada setiap akhir periode values are reviewed at each financial period end
atau tahun pelaporan dan disesuaikan jika or year end and adjusted if appropriate.
dianggap tepat.
m. Liabilitas imbalan kerja m. Employee benefit obligations
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat Short-term employee benefits are recognised
terutang kepada karyawan. when they accrue to the employees.
Imbalan pensiun dan imbalan pascakerja Pension benefits and other post-employment
lainnya benefits
Perseroan memiliki program pensiun imbalan The Company have defined benefit and defined
pasti dan iuran pasti. contribution pension plans.
Program pensiun imbalan pasti adalah program A defined benefit pension plan is a pension plan
pensiun yang menetapkan jumlah imbalan that defines an amount of pension that will be
pensiun yang akan diterima oleh karyawan pada received by the employee on becoming entitled
saat pensiun, yang biasanya tergantung pada to a pension, which usually depends on one or
satu faktor atau lebih, seperti umur, masa kerja more factors such as age, years of service and
dan jumlah kompensasi (Dana Pensiun Astra 1). compensation (Astra Pension Fund 1).
Program pensiun iuran pasti adalah program A defined contribution plan is a pension plan
pensiun dimana Perseroan akan membayar under which the Company pay fixed
iuran tetap kepada sebuah entitas yang terpisah contributions into a separate entity (pension
(dana pensiun) (Dana Pensiun Astra 2). fund) (Astra Pension Fund 2).
Perseroan diharuskan menyediakan imbalan The Company is required to provide a minimum
pensiun minimum yang diatur dalam UU Cipta pension benefit as stipulated in the Job Creation
Kerja No. 6/2023, PP 35/2021 dan peraturan Act No. 6/2023, PP 35/2021 and Company
perusahaan tentang imbalan pascakerja (“IPK”), Regulations regarding Post-Employment
yang merupakan liabilitas imbalan pasti. Benefits (“IPK”), which represents an underlying
defined benefit obligation.
Liabilitas imbalan pensiun merupakan nilai kini The pension benefit obligation is the present
liabilitas imbalan pasti pada akhir periode value of the defined benefit obligation at end of
pelaporan dikurangi dengan nilai wajar aset the reporting period less the fair value of plan
program. Liabilitas imbalan pasti dihitung setiap assets. The defined benefit obligation is
tahun oleh aktuaris independen dengan calculated annually by an independent actuary
menggunakan metode projected unit credit. using the projected unit credit method.
Nilai kini liabilitas imbalan pasti ditentukan The present value of the defined benefit
dengan mendiskontokan estimasi arus kas di obligation is determined by discounting the
masa depan dengan menggunakan tingkat estimated future cash outflows using the yield at
bunga obligasi pemerintah jangka panjang pada end of the reporting period of long-term
akhir periode pelaporan dalam mata uang government bonds denominated in Rupiah in
Rupiah sesuai dengan mata uang di mana which the benefits will be paid and that have
imbalan tersebut akan dibayarkan dan yang terms to maturity similar to the related pension
memiliki jangka waktu yang sesuai dengan obligation.
liabilitas imbalan pensiun yang bersangkutan.
Halaman - 5/31 - Page
Page 260
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
m. Liabilitas imbalan kerja (lanjutan) m. Employee benefit obligations (continued)
Imbalan pensiun dan imbalan pascakerja Pension benefits and other post-employment
lainnya (lanjutan) benefits (continued)
Pengukuran kembali yang timbul dari Remeasurements arising from experience
penyesuaian pengalaman dan perubahan dalam adjustments and changes in actuarial
asumsi-asumsi aktuarial langsung diakui assumptions are directly recognised in other
seluruhnya melalui penghasilan komprehensif comprehensive income. Accumulated
lainnya. Akumulasi pengukuran kembali remeasurements are reported in retained
dilaporkan di saldo laba. earnings.
Biaya jasa lalu diakui segera dalam laporan laba Past-service cost are recognised immediately in
rugi dan penghasilan komprehensif lainnya. the statements of profit or loss and other
comprehensive income.
Keuntungan atau kerugian dari kurtailmen atau Gains or losses on the curtailment or settlement
penyelesaian program manfaat pasti diakui di of a defined benefit plan are recognised in profit
laba rugi ketika kurtailmen atau penyelesaian or loss when the curtailment or settlement
tersebut terjadi. occurs.
Perseroan memberikan imbalan pascakerja The Company also provide other post-
lainnya, seperti uang pisah, cuti masa persiapan employment benefits, such as separation pay,
pensiun dan uang penghargaan. Imbalan berupa retirement preparation leave and service pay.
uang pisah, dibayarkan kepada karyawan yang The separation pay benefit is paid to employees
mengundurkan diri secara sukarela, setelah who voluntarily resign, subject to a minimum
memenuhi minimal masa kerja tertentu. Cuti number of years of service. Entitlement to
masa persiapan pensiun umumnya diberikan retirement preparation leave vests typically three
tiga atau enam bulan sebelum memasuki usia or six months before retirement. The service pay
pensiun. Imbalan berupa uang penghargaan benefit vests when the employees reach their
diberikan apabila karyawan bekerja hingga retirement age. These benefits are accounted for
mencapai usia pensiun. Imbalan ini dihitung using the same methodology as for the defined
dengan menggunakan metodologi yang sama benefit pension plan.
dengan metodologi yang digunakan dalam
perhitungan program pensiun imbalan pasti.
Imbalan jangka panjang lainnya Other long-term benefits
Imbalan jangka panjang lainnya seperti cuti Other long-term employee benefits such as long
berimbalan jangka panjang dan penghargaan service leave and jubilee awards are calculated
jubilee dihitung dengan menggunakan metode using the projected unit credit method and
projected unit credit dan didiskontokan ke nilai discounted to present value. These benefits are
kini. Imbalan ini dihitung dengan menggunakan accounted for using the same methodology as
metodologi yang sama dengan metodologi yang for the defined benefit pension plan, except for
digunakan dalam perhitungan program pensiun remeasurements which are recognised in profit
imbalan pasti, kecuali untuk pengukuran kembali or loss.
yang diakui pada laba rugi.
n. Dividen n. Dividends
Pembagian dividen kepada para pemegang Dividend distribution to the Company’s
saham Perseroan diakui sebagai liabilitas dalam shareholders is recognised as a liability in the
laporan keuangan pada saat dividen tersebut financial statements when the dividends are
disetujui oleh para pemegang saham Perseroan. approved by the Company’s shareholders.
Pembagian dividen interim diakui sebagai Interim dividend distributions are recognised as a
liabilitas ketika dividen disetujui berdasarkan liability when the dividends are approved based
keputusan rapat Direksi sesuai dengan on a Board of Directors’ resolution in accordance
Anggaran Dasar Perseroan. with the Company’s Articles of Association.
Halaman - 5/32 - Page
Page 261
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
o. Pengakuan pendapatan dan beban o. Revenue and expenses recognition
Penghasilan dan beban bunga untuk semua Interest income and expense for all interest
instrumen keuangan dengan interest bearing, bearing financial instruments are recognised
masing-masing dicatat dalam “penghasilan within “consumer financing income and interest
pembiayaan konsumen dan penghasilan bunga” income” and “interest expense” respectively in
serta “beban bunga” di dalam laporan laba rugi the statements of profit or loss and other
dan penghasilan komprehensif lainnya comprehensive income using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif. interest rate method.
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest method is a method of
digunakan untuk menghitung biaya perolehan calculating the amortised cost of a financial asset
diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas or a financial liability and of allocating the interest
keuangan dan metode untuk mengalokasikan income or interest expense over the relevant
penghasilan bunga atau beban bunga selama period. The effective interest rate is the rate that
tahun-tahun relevan. Suku bunga efektif adalah precisely discounts estimated future cash
suku bunga yang secara tepat mendiskontokan payments or receipts through the expected life of
estimasi pembayaran atau penerimaan kas di the financial instrument or, when appropriate,
masa datang selama perkiraan umur dari use a shorter period to the net carrying amount
instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, of the financial asset or financial liability. When
digunakan tahun-tahun lebih singkat untuk calculating the effective interest rate, the
memperoleh nilai tercatat bersih dari aset Company estimates cash flows considering all
keuangan atau liabilitas keuangan. Pada saat contractual terms of the financial instrument but
menghitung suku bunga efektif, Perseroan does not consider future credit losses. These
mengestimasi arus kas dengan calculations include transaction costs.
mempertimbangkan seluruh persyaratan
kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut,
namun tidak mempertimbangkan kerugian kredit
di masa datang. Perhitungan ini mencakup biaya
transaksi.
Penghasilan margin pembiayaan Murabahah Margin income from Murabahah financing is
diakui berdasarkan metode effective rate of recognised based on the effective rate of return
return selama jangka waktu tertentu. method during the period of contract.
Pendapatan bagi hasil Musyarakah diakui pada Musyarakah profit sharing income is recognised
periode terjadinya hak bagi hasil sesuai dengan on the period of the right of profit sharing occurs
nisbah yang disepakati antara Perseroan dan based on agreed profit sharing between the
konsumen. Company and the customer.
Denda keterlambatan pembayaran diakui pada Late payment penalties are recognised when the
saat penerimaan dapat dipastikan. realisation is certain.
Penghasilan dan beban lainnya diakui pada saat Other income and expenses are recognised as
terjadinya, menggunakan dasar akrual. incurred on an accrual basis.
Pendapatan dan beban dicatat antara lain Income and expense are recorded amongst
sesuai dengan PSAK 109 “Instrumen others in accordance with SFAS 109 “Financial
Keuangan”. Instrument”.
Halaman - 5/33 - Page
Page 262
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
p. Pendapatan pengelolaan dana oleh p. Income from fund management by the
Perseroan sebagai Mudharib Company as Mudharib
Pendapatan pengelolaan dana oleh Perseroan Income from fund management by the Company
sebagai mudharib terdiri atas pendapatan as mudharib consists of income from ijarah
pembiayaan dengan akad ijarah (sewa). (leasing).
Pendapatan ijarah muntahiyah bittamlik (“IMBT”) Income from ijarah muntahiyah bittamlik (“IMBT”)
diakui selama masa akad secara merata sejak is recognised over the contract period evenly
aset tersedia sampai akhir akad. Perseroan from the time the assets become available until
mengakui pendapatan ijarah multijasa porsi the end of the contract. The Company
pokok sejak konsumen menerima jasa dari recognises the principal portion of income from
pihak penyedia jasa berdasarkan kemajuan jasa multi-services ijarah from the time the customer
yang diberikan dan sejumlah biaya jasa yang receives services from the service provider
harus dibayarkan Perseroan kepada pihak based on the progress of the services provided
penyedia jasa. Perseroan mengakui pendapatan and the amount of service fees that must be paid
margin ijarah multijasa secara merata setelah by the Company to the service provider. The
selesainya pemberia jasa oleh pihak penyedia Company recognises income from multi-services
jasa selama masa akad ijarah antara Perseroan ijarah margin evenly after the completion of
dan konsumen. Penghasilan IMBT dan ijarah service by the service provide during the period
multijasa disajikan secara neto setelah dikurangi of the ijarah contract between the Company and
beban terkait di laba rugi. the customer. Income from IMBT and multi-
services ijarah are presented on a net basis after
deducting the related expenses profit or loss.
Untuk transaksi ijarah, setoran dari debitur For ijarah transaction, repayment from debtor
dengan kualitas non-performing diperlakukan with non-performing quality is treated as
sebagai pelunasan piutang sewa. repayment of rent receivable.
q. Penjabaran mata uang asing q. Foreign currency translation
Mata uang pelaporan Reporting currency
Laporan keuangan disajikan dalam mata uang The financial statements are presented in
Rupiah, yang merupakan mata uang Rupiah, which is the functional currency of the
fungsional Perseroan. Company.
Transaksi dan saldo Transactions and balances
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan Transactions denominated in foreign
ke dalam mata uang Rupiah dengan currencies are translated into Rupiah at the
menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal exchange rates prevailing at the transaction
transaksi. Pada tanggal laporan posisi date. At statements of financial position date,
keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam monetary assets and liabilities denominated in
mata uang asing dijabarkan dengan kurs yang foreign currencies are translated at the
berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan. exchange rates prevailing at financial position
date.
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang Exchange gains and losses arising on
timbul dari transaksi dalam mata uang asing dan transactions in foreign currencies and on the
penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam translation of foreign currency monetary assets
mata uang asing diakui pada laba rugi. and liabilities are recognised in the profit or loss.
Halaman - 5/34 - Page
Page 263
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
q. Penjabaran mata uang asing (lanjutan) q. Foreign currency translation (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, kurs As of 31 December 2025 and 2024, the foreign
nilai tukar yang digunakan adalah kurs tengah currency exchange rates used for translation of
Bank Indonesia yang digunakan untuk foreign currencies to Rupiah are the Bank
penjabaran mata uang asing terhadap Rupiah Indonesia middle rates, as follows (full Rupiah
adalah sebagai berikut (Rupiah penuh): amount):
2025 2024
Dolar Amerika Serikat (“Dolar AS”) 16,782 16,162 United States Dollar (“US Dollar”)
r. Instrumen keuangan derivatif dan akuntansi r. Derivative financial instruments and hedge
lindung nilai accounting
Derivatif pada awalnya diakui sebesar nilai wajar Derivative are initially recognised at fair value on
pada tanggal kontrak derivatif disepakati dan the date a derivative contract is entered into and
selanjutnya diukur kembali sebesar nilai are subsequently remeasured at their fair values.
wajarnya. Perseroan menetapkan derivatif The Company designates certain derivative as
tertentu sebagai lindung nilai risiko tertentu yang hedges of a particular risk associated with a
terkait dengan aset atau liabilitas atau transaksi recognised asset or liability or a highly probable
yang diperkirakan kemungkinan besar terjadi forecast transaction (cash flow hedge).
(lindung nilai arus kas).
Pada awal hubungan lindung nilai, Perseroan At the inception of the hedge relationship, the
mendokumentasikan hubungan antara Company documents the economic relationship
instrumen lindung nilai dengan item yang between hedging instruments and hedged items,
dilindung nilai, beserta tujuan manajemen risiko as well as its risk management objectives and
dan strategi pelaksanaan transaksi lindung nilai. strategy for undertaking various hedging
Perseroan juga mendokumentasikan transactions. The Company also documents its
penilaiannya, pada saat dimulainya lindung nilai assessment, both at hedge inception and on an
dan secara berkesinambungan, apakah derivatif ongoing basis, of whether the derivative that are
yang digunakan dalam transaksi lindung nilai used in hedging transactions are highly effective
sangat efektif dalam menghapus dampak in offsetting changes in fair values or cash flows
perubahan nilai wajar atau arus kas item yang of hedged items.
dilindung nilai.
Lindung nilai arus kas Cash flow hedge
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar derivatif The effective portion of changes in the fair value
yang ditetapkan dan memenuhi kriteria sebagai of derivative that are designated and qualify as a
lindung nilai arus kas diakui pada pendapatan cash flow hedge is recognised in other
komprehensif lain. comprehensive income.
Jumlah yang terakumulasi pada ekuitas Amounts accumulated in equity are reclassified
direklasifikasi ke dalam laporan laba rugi dan to the statements of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lainnya pada periode comprehensive income in the periods when the
sama dimana item yang dilindung nilai hedged item affects profit or loss. The gain or
mempengaruhi laba rugi. Keuntungan dan loss relating to the effective portion of interest
kerugian yang berhubungan dengan bagian rate swaps hedging floating rate borrowings is
efektif swap tingkat bunga sebagai instrumen recognised in the profit or loss within “Interest
lindung nilai pinjaman dengan suku bunga and financing charges”.
bervariasi diakui dalam laporan laba rugi pada
“Beban bunga dan keuangan”.
Halaman - 5/35 - Page
Page 264
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
r. Instrumen keuangan derivatif dan akuntansi r. Derivative financial instruments and hedge
lindung nilai (lanjutan) accounting (continued)
Lindung nilai arus kas (lanjutan) Cash flow hedge (continued)
Ketika instrumen lindung nilai telah kedaluwarsa When a hedging instrument expires or is sold, or
atau dijual, atau ketika lindung nilai tidak lagi when a hedge no longer meets the criteria for
memenuhi kriteria akuntansi lindung nilai, hedge accounting, any cumulative gain or loss
keuntungan atau kerugian kumulatif yang masih existing in equity at that time remains in equity.
ada di dalam ekuitas pada saat itu tetap berada
pada ekuitas.
Jumlah laba rugi selisih kurs yang direklasifikasi The foreign exchange gain or loss reclassified
dari ekuitas dikompensasikan di laporan laba rugi from equity is offset against the foreign
dan penghasilan komprehensif lainnya terhadap exchange gain or loss from related hedged
laba rugi selisih kurs dari pinjaman, yang terkait borrowings in the statements of profit or loss and
dengan lindung nilai diakui dalam laporan laba other comprehensive income is recognised in
rugi pada “Beban bunga dan keuangan”. the profit or loss within “Interest and financing
charges”.
s. Perpajakan s. Taxation
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak The tax expense comprises current and
tangguhan. Pajak diakui laba rugi, kecuali jika deferred tax. Tax is recognised in the profit or
pajak tersebut terkait dengan transaksi atau loss, except to the extent that it relates to items
kejadian yang diakui pendapatan komprehensif recognised in other comprehensive income or
lain atau langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal directly in equity. In this case, the tax is also
ini, pajak tersebut masing-masing diakui dalam recognised in other comprehensive income or
pendapatan komprehensif lain atau ekuitas. directly in equity, respectively.
Beban pajak kini dihitung berdasarkan peraturan The current income tax charge is calculated on
perpajakan yang berlaku atau yang secara the basis of the tax laws enacted or
substantif berlaku pada akhir periode pelaporan, substantively enacted at the end of the reporting
di negara dimana Perseroan beroperasi dan period in the countries where the Company
menghasilkan pendapatan kena pajak. operate and generate taxable income.
Manajemen secara periodik mengevaluasi posisi Management periodically evaluates positions
yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan taken in Annual Tax Returns (“SPT”) with
Tahunan (“SPT”) sehubungan dengan situasi di respect to situations in which applicable tax
mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan regulation is subject to interpretation. It
interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan establishes provisions where appropriate on the
provisi berdasarkan jumlah yang diharapkan basis of amounts expected to be paid to the tax
akan dibayar kepada otoritas pajak. authorities.
Pajak penghasilan tangguhan diakui Deferred income tax is provided in full, using the
sepenuhnya, dengan menggunakan metode liability method, on temporary differences which
liabilitas untuk semua perbedaan temporer yang arise from the difference between the tax bases
berasal dari selisih antara dasar pengenaan of assets and liabilities and their carrying
pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya amounts in the financial statements. However,
pada laporan keuangan. Namun, liabilitas pajak deferred tax liabilities are not recognised if they
penghasilan tangguhan tidak diakui jika berasal arise from the initial recognition of goodwill.
dari pengakuan awal goodwill. Pajak Deferred income tax is also not accounted for if it
penghasilan tangguhan juga tidak arises from initial recognition of an asset or
diperhitungkan jika pajak penghasilan tangguhan liability in a transaction other than a business
tersebut timbul dari pengakuan awal aset atau combination that at the time of the transaction
pengakuan awal liabilitas dalam transaksi yang affects neither accounting nor taxable profit or
bukan kombinasi bisnis yang pada saat transaksi loss.
tidak mempengaruhi laba akuntansi atau laba
kena pajak/rugi pajak.
Halaman - 5/36 - Page
Page 265
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
s. Perpajakan (lanjutan) s. Taxation (continued)
Pajak penghasilan tangguhan diukur dengan Deferred income tax is determined using tax
menggunakan tarif pajak yang sudah rates that have been enacted or substantially
diberlakukan atau secara substantif berlaku pada enacted by the end of the reporting period and
akhir periode pelaporan dan diekspektasi akan are expected to apply when the related deferred
digunakan ketika aset pajak tangguhan yang income tax asset is realised or the deferred
berhubungan direalisasi atau liabilitas pajak income tax liability is settled.
tangguhan diselesaikan.
Aset pajak tangguhan diakui hanya jika Deferred tax assets are recognised only if it is
kemungkinan jumlah penghasilan kena pajak di probable that future taxable amounts will be
masa depan akan memadai untuk dikompensasi available to utilise those temporary differences
dengan perbedaan temporer yang masih dapat and losses.
dimanfaatkan.
Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan Deferred tax assets and liabilities are offset when
dapat saling hapus apabila terdapat hak yang there is a legally enforceable right to offset
berkekuatan hukum untuk melakukan saling current tax assets and liabilities and when the
hapus antara aset pajak kini dengan liabilitas deferred tax balances relate to the same taxation
pajak kini dan apabila aset dan liabilitas pajak authority. Current tax assets and tax liabilities are
penghasilan tangguhan dikenakan oleh otoritas offset where the entity has a legally enforceable
perpajakan yang sama. Aset pajak kini dan right to offset and intends either to settle on a net
liabilitas pajak kini akan saling hapus ketika basis, or to realise the asset and settle the
entitas memiliki hak yang berkekuatan hukum liability simultaneously.
untuk melakukan saling hapus dan adanya niat
untuk melakukan penyelesaian saldo-saldo
tersebut secara neto atau untuk merealisasikan
dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
Manajemen juga dapat membentuk Management can also provide provision for
pencadangan terhadap liabilitas pajak di masa future tax liability at the amount that will be paid
depan sebesar jumlah yang diestimasikan akan to tax authorities on the probable exposure
dibayarkan ke kantor pajak jika berdasarkan based on assessment as at statements of
evaluasi pada tanggal laporan posisi keuangan financial position. Assumption and estimation
terdapat risiko pajak yang kemungkinan terjadi. used may involve element of uncertainty.
Asumsi dan estimasi yang digunakan dalam
perhitungan cadangan tersebut memiliki unsur
ketidakpastian.
Pajak final Final tax
Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur Tax regulation in Indonesia determined that
beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak certain taxable income is subject to final tax.
yang bersifat final. Pajak final yang dikenakan Final tax applied to the gross value of
atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan transactions is applied even when the parties
walaupun atas transaksi tersebut pelaku carrying the transaction incur losses.
transaksi mengalami kerugian.
Mengacu pada PSAK 212 “Pajak Penghasilan”, Refer to SFAS 212 “Income Taxes”, final tax is
pajak final tidak termasuk dalam ruang no longer governed. The Company decided to
lingkupnya. Perseroan memutuskan menyajikan present final tax arising from interest income
beban pajak final sehubungan dengan from current accounts in “operating expense”.
pendapatan bunga dan rekening giro dalam
“beban usaha”.
Halaman - 5/37 - Page
Page 266
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
t. Surat berharga yang diterbitkan t. Securities issued
Surat berharga yang diterbitkan berupa obligasi. Securities issued consist of bonds.
Surat berharga yang diterbitkan diklasifikasikan Securities issued are classified as financial
sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan liabilities at amortised cost. Incremental cost
biaya perolehan diamortisasi. Biaya tambahan directly attributable to the issuance of securities
yang dapat diatribusikan secara langsung are deducted from the amount of securities
dengan penerbitan surat berharga dikurangkan issued and amortised using effective interest rate
dari jumlah surat berharga yang diterbitkan dan method. Refer to Note 2d for accounting policy of
diamortisasi menggunakan suku bunga efektif. financial liabilities at amortised cost.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi.
Bunga atas surat berharga yang diterbitkan Interest on securities issued are recorded as
diakui sebagai “Beban bunga dan keuangan” “Interest and financing charges” using accrual
berdasarkan basis akrual. basis.
u. Laba bersih per saham dasar u. Basic earnings per share
Laba bersih per saham dihitung dengan Earnings per share are calculated by dividing net
membagi laba bersih dengan jumlah rata-rata income by the weighted average number of
tertimbang saham biasa yang beredar pada ordinary shares outstanding during the period.
periode bersangkutan.
Laba bersih per saham dilusian adalah sama Diluted earnings per share is the same with
dengan laba per saham dasar dikarenakan basic earnings per share as the Company do not
Perseroan tidak memiliki saham dilusian. have diluted shares.
v. Transaksi dengan pihak berelasi v. Transaction with related parties
Perseroan melakukan transaksi dengan pihak The Company have transactions with related
berelasi. Sesuai dengan PSAK 224 parties. In accordance with SFAS 224 “Related
“Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”, yang Party Disclosure”, the meaning of a related party
dimaksud dengan pihak yang berelasi adalah is a person or entity that is related to a reporting
orang atau entitas yang berelasi dengan entitas entity as follow:
pelapor sebagai berikut:
a. Orang atau anggota keluarga terdekatnya a. A person or a close member of that
berelasi dengan entitas pelapor jika orang person’s family is related to a reporting
tersebut: entity if that person:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pengendalian bersama terhadap entitas reporting entity;
pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan terhadap ii. has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
iii. personal manajemen kunci entitas iii. is member of the key management
pelapor atau entitas induk pelapor. personnel of the reporting entity or parent
of the reporting entity.
Halaman - 5/38 - Page
Page 267
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
v. Transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan) v. Transaction with related parties (continued)
Perseroan melakukan transaksi dengan pihak The Company have transactions with related
berelasi. Sesuai dengan PSAK 224 parties. In accordance with SFAS 224 “Related
“Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”, yang Party Disclosure”, the meaning of a related party
dimaksud dengan pihak yang berelasi adalah is a person or entity that is related to a reporting
orang atau entitas yang berelasi dengan entitas entity as follow: (continued)
pelapor sebagai berikut: (lanjutan)
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas b. An entity is related to a reporting entity if any
pelapor jika memenuhi hal-hal sebagai of the following conditions applies:
berikut:
i. entitas dan entitas pelapor adalah i. the entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang members of the same the Company
sama (artinya entitas induk, entitas anak (which means that each parent,
dan entitas anak berikutnya terkait subsidiary and fellow subsidiary is
dengan entitas lain); related to the others);
ii. suatu entitas adalah entitas asosiasi ii. one entity is an associate or joint venture
atau ventura bersama bagi entitas lain of the other entity (or an associate or
(atau entitas asosiasi atau ventura joint venture of member of a Company of
bersama yang merupakan anggota which the other entity is a member);
suatu kelompok usaha, dimana entitas
lain tersebut adalah anggotanya);
iii. kedua entitas tersebut adalah ventura iii. both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama; same third party;
iv. suatu entitas adalah ventura iv. one entity is a joint venture of a third
bersama dari entitas ketiga dan entitas entity and the other entity is an associate
yang lain adalah entitas asosiasi dari of the third entity;
entitas ketiga;
v. entitas tersebut adalah suatu program v. the entity is a post-employment benefit
imbalan pascakerja untuk imbalan kerja plan for the benefit of employees of
dari suatu entitas pelapor atau entitas either the reporting entity or an entity
yang terkait dengan entitas pelapor; related to the reporting entity;
vi. entitas yang dikendalikan atau vi. the entity controlled or jointly controlled
dikendalikan bersama oleh orang yang by a person identified in (a); and
diidentifikasi dalam butir (a); dan
vii. orang yang diidentifikasi, dalam butir (a) vii. a person identified in (a) (i) has
(i) memiliki pengaruh signifikan terhadap significant influence over the entity or is a
entitas atau anggota manajemen kunci member of the key management
entitas (atau entitas induk dari entitas). personnel of the entity (or of a parent of
the entity).
Jenis transaksi dan saldo dengan pihak berelasi, The nature of transactions and balances of
diungkapkan dalam Catatan 27. accounts with related parties are disclosed in
Note 27.
w. Pinjaman w. Borrowings
Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui Borrowings are initially recognised at fair value,
sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya- net of transaction costs incurred. Subsequently,
biaya transaksi yang terjadi. Selanjutnya, borrowings are stated at amortised cost using
pinjaman diukur pada biaya perolehan the effective interest method.
diamortisasi dengan menggunakan metode suku
bunga efektif.
Halaman - 5/39 - Page
Page 268
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
w. Pinjaman (lanjutan) w. Borrowings (continued)
Bunga pinjaman diakui sebagai “Beban bunga Interest on borrowings are recorded as “Interest
dan keuangan” berdasarkan basis akrual. and financing charges” using accrual basis.
Pinjaman disajikan sebesar biaya perolehan Borrowings are stated at the amortised cost.
yang diamortisasi. Lihat Catatan 2d untuk Refer to Note 2d for the accounting policy for
kebijakan akuntansi atas kewajiban keuangan financial liabilities at amortised cost.
yang diukur dengan biaya perolehan
diamortisasi.
x. Sewa x. Leases
Pada tanggal permulaan kontrak, Perseroan At the inception of a contract, the Company
menilai apakah kontrak merupakan atau assess whether the contract is or contains a
mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan lease. A contract is or contains a leases if the
atau mengandung sewa jika kontrak tersebut contract conveys the right to control the use of
memberikan hak untuk mengendalikan an identified assets for a period of time in
penggunaan aset identifikasian selama suatu exchange for consideration. The Company can
jangka waktu untuk dipertukarkan dengan choose not to recognise the right-of-use assets
imbalan. Perseroan dapat memilih untuk tidak and lease liabilities for:
mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa
untuk:
- Sewa dengan jangka waktu kurang atau - Leases with a term of less or equal to
sama dengan 12 bulan dan tidak terdapat 12-months and there is no call option; and
opsi beli; dan
- Sewa atas aset dengan nilai rendah. - Leases of low value asset.
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak To assess whether a contract conveys the right
untuk mengendalikan penggunaan aset to control the use of an identified asset, the
identifikasian, Perseroan harus menilai apakah: Company shall assess whether:
- Perseroan memiliki hak untuk - The Company has the right to obtain
mendapatkan secara substansial seluruh substantially all the economic benefit from
manfaat ekonomi dari penggunaan aset use of the asset throughout the period of
identifikasian; dan use; and
- Perseroan memiliki hak untuk - The Company has the right to direct the
mengarahkan penggunaan aset use of the asset. The Company has
identifikasian. Perseroan memiliki hak ini described when it has a decision-making
ketika Perseroan memiliki hak untuk rights that are the most relevant to change
pengambilan keputusan yang relevan how and for what purpose the asset is used
tentang bagaimana dan untuk tujuan apa are predetermined:
aset digunakan telah ditentukan
sebelumnya:
1. Perseroan memiliki hak untuk 1. The Company has the right to operate
mengoperasikan aset; dan the asset; and
2. Perseroan telah mendesain aset 2. The Company has designed the asset
dengan cara menetapkan in a way that predetermine how and
sebelumnya bagaimana dan untuk for what purpose it will be used.
tujuan apa aset akan digunakan
selama periode penggunaan.
Halaman - 5/40 - Page
Page 269
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
x. Sewa (lanjutan) x. Leases (continued)
Pada tanggal permulaan sewa, Perseroan The Company recognise a right-of-use assets
mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. and a leases liability at the leases
Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan, commencement date. The right-of-use assets is
dimana meliputi jumlah pengukuran awal initially measured at cost, which comprises the
liabilitas sewa yang disesuaikan dengan initial amount of the leases liability adjusted for
pembayaran sewa yang dilakukan pada atau any leases payment made at or before the
sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan commencement date, plus any initial direct cost
biaya langsung awal yang dikeluarkan. Aset hak- incurred. The right-of-use assets is amortised
guna diamortisasi dengan menggunakan over the straight-line method throughout the
metode garis lurus sepanjang jangka waktu lease term.
sewa.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran The lease liabilities is initially measured at the
sewa yang belum dibayar pada tanggal present value of the lease payments that are not
permulaan, didiskontokan dengan menggunakan paid at the commencement date, discounted
suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku using the implicit interest rate in the lease or, if
bunga tersebut tidak dapat ditentukan, maka that right cannot be readily determined, using
menggunakan suku bunga pinjaman incremental borrowing rate. Generally, the
inkremental. Pada umumnya, Perseroan Company uses incremental borrowing rate as a
menggunakan suku bunga pinjaman inkremental discount rate.
sebagai tingkat bunga diskonto.
Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian Each leases payment is allocated between the
pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan liability and finance cost. The finance cost is
dibebankan pada laba rugi selama periode sewa charged to profit or loss over the leases period
sehingga menghasilkan tingkat suku bunga so as to produce a constant periodic rate of
periodik yang konstan atas saldo liabilitas untuk interest on the remaining balance of the liability
setiap periode. for each period.
Perseroan menyajikan aset hak-guna dan The Company presents right-of-use assets as
liabilitas sewa sebagai bagian dari “Aset hak- part of “Right-of-use assets” and leases liabilities
guna” dan liabilitas sewa sebagai bagian dari as part of “Lease liabilities” in the statements of
“Liabilitas sewa” di dalam laporan posisi financial position.
keuangan.
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset If the leases transfers ownership of the
pendasar kepada Perseroan pada akhir masa underlying asset to the Company by the end of
sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna the leases term or if the cost of the right-of-use
merefleksikan Perseroan akan mengeksekusi assets reflects that the Company will exercise a
opsi beli, maka Perseroan menyusutkan aset purchase option, the Company depreciate the
hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir right-of-use assets from the commencement
umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka date to the end of the useful life of the underlying
Perseroan menyusutkan aset hak-guna dari asset. Otherwise, the Company depreciate the
tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih right-of-use assets from the commencement
awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna date to the earlier of the end of the useful life of
atau akhir masa sewa. the right-of-use assets or the end of the leases
term.
Halaman - 5/41 - Page
Page 270
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
y. Informasi segmen y. Segment information
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of entity
entitas: which:
i. yang terlihat dalam aktivitas bisnis yang i. involves with business activities to generate
memperoleh penghasilan dan menimbulkan income and expenses (include income and
beban (termasuk penghasilan dan beban expenses relating to the transactions with
yang terkait dengan transaksi dengan other components with the same entity);
komponen lain dari entitas yang sama);
ii. hasil operasinya dikaji ulang secara berkala ii. whose operations result is reviewed
oleh kepala operasional untuk pembuatan regularly by the entity’s chief decision maker
keputusan tentang sumber daya yang to make decisions regarding the allocation of
dialokasikan pada segmen tersebut dan resources and to access its performance;
menilai kinerjanya; dan and
iii. tersedia informasi keuangan yang dapat iii. for which a separate financial information is
dipisahkan. available.
Perseroan menyajikan segmen operasi The Company presents operating segments
berdasarkan informasi yang disiapkan secara based on the information that provided internally
internal untuk pengambil keputusan operasional. to the chief operating decision maker. The
Pengambil keputusan operasional Perseroan Company’s chief operating decision maker are
adalah Direksi. Board of Directors.
Segmen operasi Perseroan disajikan The Company discloses operating segments
berdasarkan segmen produk usaha yang terdiri based on business product segment that
dari: kendaraan bermotor, elektronik dan lain- consists of motor vehicle, electronic and others.
lain. Segmen geografis Perseroan berdasarkan Geographical segments of the Company based
lokasi operasi Perseroan yang terdiri dari on location where the Company operates which
Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa consist of Jabotabek, West Java, Central Java,
Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, East Java, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi,
Papua, serta Bali, NTT dan NTB (lihat Catatan Maluku, Papua, as well as Bali, NTT and NTB
29). (refer to Note 29).
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING JUDGEMENTS
Beberapa estimasi, pertimbangan, dan asumsi dibuat Certain estimates, judgements, and assumptions are
dalam rangka penyusunan laporan keuangan dimana made in the preparation of the financial statements
dibutuhkan pertimbangan manajemen dalam and these require management’s judgement in
menentukan metodologi yang tepat untuk penilaian determining the appropriate methodology for
aset dan liabilitas. valuation of assets and liabilities.
Manajemen membuat estimasi dan asumsi yang Management makes estimates and assumptions that
berimplikasi pada pelaporan nilai aset dan liabilitas affect the reported amounts of assets and liabilities
atas tahun keuangan satu tahun kedepan. Semua within the next financial year. All estimates and
estimasi dan asumsi yang diharuskan oleh PSAK assumptions required in conformity with SFAS are
adalah estimasi terbaik berdasarkan standar yang best estimates undertaken in accordance with the
berlaku. Estimasi dan pertimbangan dievaluasi applicable standards. Estimates and judgements are
secara terus menerus dan berdasarkan pengalaman evaluated on a continuous basis, and are based on
masa lalu dan faktor-faktor lain termasuk harapan past experience and other factors, including
atas kejadian yang akan datang. expectations with regard to future events.
Halaman - 5/42 - Page
Page 271
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGEMENTS (continued)
Walaupun estimasi dan asumsi ini dibuat Although these estimates and assumption are based
berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas on management’s best knowledge of current events
kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang timbul and activities, actual result may differ from those
mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi estimates and assumption.
semula.
Sumber utama ketidakpastian estimasi: Key sources of estimation uncertainty:
a. Nilai wajar dari instrumen keuangan a. Fair value of financial instruments
Dalam menentukan nilai wajar aset keuangan In determining the fair value for financial assets
dan liabilitas yang tidak mempunyai harga pasar, and financial liabilities for which there is no
Perseroan menggunakan teknik penilaian seperti observable market price, the Company use the
yang dijelaskan dalam Catatan 2d. Untuk valuation techniques as described in Note 2d.
instrumen keuangan yang jarang For financial instruments that are traded
diperdagangkan dan memiliki informasi harga infrequently and a lack of price transparency, fair
yang terbatas, nilai wajarnya kurang objektif dan value is less objective and requires varying
membutuhkan beberapa pertimbangan terkait degrees of judgement depending on liquidity,
dengan faktor-faktor pada likuiditas, konsentrasi, concentration, uncertainty of market factors,
ketidakpastian pasar, asumsi harga dan risiko pricing assumptions and other risks affecting the
lainnya yang mempengaruhi instrumen spesifik specific instrument.
tersebut.
b. Penyisihan kerugian penurunan nilai b. Allowance for impairment losses
Perseroan melakukan tinjauan atas piutang yang The Company review its receivables at reporting
diberikan pada setiap tanggal laporan untuk date to evaluate the allowance for impairment
melakukan penilaian atas penyisihan kerugian losses. Management’s judgement is applied in
penurunan nilai yang telah dicatat. Pertimbangan the estimation when determining the level of
manajemen diperlukan dalam menentukan allowance required.
tingkat cadangan yang dibutuhkan.
Perseroan menetapkan penyisihan kerugian The Company determines the allowance for
penurunan nilai untuk piutang pembiayaan impairment losses for consumer financing
konsumen melalui evaluasi secara kolektif. receivables through collective evaluation.
Evaluasi cadangan kerugian penurunan nilai Evaluation on collective impairment allowance
secara kolektif mencakup kerugian kredit yang covers credit losses inherent in portfolios of
melekat pada portofolio piutang pembiayaan consumer financing receivables with similar
konsumen dengan karakteristik serupa characteristics based on expected credit loss of
berdasarkan kerugian kredit ekspektasian receivables portfolio. In assessing the need for
portofolio piutang. Dalam menilai kebutuhan allowance for impairment losses, management
penyisihan kerugian penurunan nilai, manajemen uses assumption on the key areas of judgement,
menggunakan asumsi atas pertimbangan utama, including the segmentation of the portfolio of
termasuk segmentasi portofolio piutang consumer financing receivables, the period of
pembiayaan konsumen, periode data kerugian historical loss data used, estimated recovery and
historis yang digunakan, estimasi pemulihan dan identification of the most relevant
identifikasi faktor makroekonomi paling relevan macroeconomic factors affecting the settlement
yang mempengaruhi pelunasan piutang of the amounts due from consumer financing
pembiayaan konsumen. receivables.
Halaman - 5/43 - Page
Page 272
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGEMENTS (continued)
c. Liabilitas imbalan pascakerja c. Post-employment benefits
Nilai kini liabilitas imbalan pascakerja tergantung The present value of the post-employment
pada beberapa faktor yang ditentukan dengan benefits depends on a number of factors that are
dasar aktuarial berdasarkan beberapa asumsi. determined on an actuarial basis using a number
Asumsi yang digunakan untuk menentukan of assumptions. The assumptions used in
biaya/(penghasilan) liabilitas imbalan pascakerja determining the net cost/(income) for post-
neto mencakup tingkat diskonto dan kenaikan employment benefits include the discount rate
gaji dimasa datang. Adanya perubahan pada and future salary increase. Any changes in these
asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat assumptions will have an impact on the carrying
liabilitas imbalan pascakerja. amount of post-employment benefit obligations.
Perseroan menentukan tingkat diskonto dan The Company determine the appropriate
kenaikan gaji masa datang yang sesuai pada discount rate and future salary increase at the
akhir periode pelaporan. Tingkat diskonto adalah end of each reporting period. The discount rate
tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk is interest rate that should be used to determine
menentukan nilai kini atas estimasi arus kas the present value of estimated future cash
keluar masa depan yang diharapkan untuk outflows expected to be required to settle the
menyelesaikan liabilitas imbalan pascakerja. post-employment benefits. In determining the
Dalam menentukan tingkat suku bunga yang appropriate discount rate, the Company consider
sesuai, Perseroan mempertimbangkan tingkat the interest rates of government bonds that are
suku bunga obligasi pemerintah yang denominated in the currency in which the
didenominasikan dalam mata uang imbalan benefits will be paid and that have terms to
akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang maturity approximating the terms of the related
serupa dengan jangka waktu liabilitas imbalan post-employment benefits.
pascakerja yang terkait.
Untuk tingkat kenaikan gaji masa datang, For the rate of future salary increases, the
Perseroan mengumpulkan data historis Company collect all historical data relating to
mengenai perubahan gaji dasar pekerja dan changes in base salaries and adjusts it for future
menyesuaikannya dengan perencanaan bisnis business plans.
masa datang.
Asumsi kunci kewajiban pensiun lainnya Other key assumptions for pension obligations
sebagian ditentukan berdasarkan kondisi pasar are based in part on current market conditions.
saat ini. Informasi tambahan diungkapkan pada Additional information is disclosed in Note 26.
Catatan 26.
d. Perpajakan d. Taxation
Pertimbangan signifikan diperlukan dalam Significant judgement is required in determining
menentukan provisi perpajakan. the provision for taxes.
Perseroan menentukan provisi perpajakan The Company provide for tax provision based on
berdasarkan estimasi atas kemungkinan adanya estimates whether the additional taxes will be
tambahan beban pajak. Jika hasil akhir dari hal due. Where the final tax outcome of these
ini berbeda dengan jumlah yang dicatat semula, matters is different from the amounts that were
maka perbedaan tersebut akan berdampak pada initially recorded, such differences will impact the
laba dan rugi. profit and loss.
Halaman - 5/44 - Page
Page 273
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4. KAS DAN SETARA KAS 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS
2025 2024
Kas 67,759 70,648 Cash on hand
Bank – Pihak ketiga Cash in banks – Third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk 70,152 69,010 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 56,708 95 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank DBS Indonesia 30,219 258 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Permata Tbk 25,042 42,062 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 24,162 6,574 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 17,549 48,548 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 16,982 11,449 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 11,291 8,426 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank BCA Syariah 10,133 25,072 PT Bank BCA Syariah
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk 4,317 2,299 PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 3,829 3,873 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 1,430 4,398 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 1,100 3,946 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Nano Syariah (dahulu PT Bank PT Bank Nano Syariah (formerly PT Bank
Sinarmas Tbk - Unit Usaha Syariah) 809 4,733 Sinarmas Tbk - Sharia Business Unit)
PT Bank UOB Indonesia 656 645 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk - PT Bank Maybank Indonesia Tbk -
Unit Usaha Syariah 625 6 Sharia Business Unit
PT Bank Mega Tbk 308 275 PT Bank Mega Tbk
Deutsche Bank AG 293 28 Deutsche Bank AG
PT Bank Shinhan Indonesia 182 182 PT Bank Shinhan Indonesia
MUFG Bank, Ltd. 148 11 MUFG Bank, Ltd.
PT Bank Pan Indonesia Tbk 122 113 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 118 42 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 106 136 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Standard Chartered Indonesia 98 76 Standard Chartered Indonesia
Sumitomo Mitsui Banking Corporation 85 5 Sumitomo Mitsui Banking Corporation
PT Bank HSBC Indonesia 63 379 PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank BNP Paribas Indonesia 56 425 PT Bank BNP Paribas Indonesia
PT Bank ANZ Indonesia 48 17 PT Bank ANZ Indonesia
PT Bank Mizuho Indonesia 42 69 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank SBI Indonesia 29 - PT Bank SBI Indonesia
JPMorgan Chase Bank, N.A 12 12 JPMorgan Chase Bank, N.A
PT Bank BTPN Syariah Tbk - 8 PT Bank BTPN Syariah Tbk
276,714 233,172
Bank – Pihak ketiga Cash in banks – Third parties
Dolar AS US Dollar
Sumitomo Mitsui Banking Corporation 70 68 Sumitomo Mitsui Banking Corporation
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 10 11 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Permata Tbk 8 9 PT Bank Permata Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 7 8 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 5 15 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia 3 3 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank DBS Indonesia 1 4 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Central Asia Tbk - 27 PT Bank Central Asia Tbk
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 1) 1 3 Others (each below Rp 1)
105 148
276,819 233,320
Bank – Pihak berelasi Cash in banks – Related party
Rupiah Rupiah
PT Bank Saqu Indonesia (dahulu PT Bank Saqu Indonesia (formerly
PT Bank Jasa Jakarta) 53,274 212 PT Bank Jasa Jakarta)
53,274 212
397,852 304,180
Saldo kas dan setara kas dalam mata uang asing As at 31 December 2025, the balance of cash and
pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar cash equivalents in foreign currency was
Dolar AS 6.265 (nilai penuh) (2024: US Dollar 6,265 (full amount) (2024: US Dollar
Dolar AS 9.153 (nilai penuh)). 9,153 (full amount)).
Halaman - 5/45 - Page
Page 274
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan) 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
Suku bunga rekening bank selama tahun berjalan Bank accounts interest rates during the year ranged
berkisar antara 0,00% - 4,50% pada 31 Desember between 0.00% - 4.50% as at 31 December 2025 for
2025 untuk mata uang Rupiah (2024: 0,00% - Rupiah balances (2024: 0.00% - 5.25%) and 0.00% -
5,25%) dan 0,00% - 0.35% pada 31 Desember 2025 0.35% as at 31 December 2025 for US Dollar
untuk mata uang Dolar AS (2024: 0,00% - 0,35%). balances (2024: 0.00% - 0.35%).
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As at 31 December 2025 and 2024, Management
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat believes that there are no restriction of cash and cash
saldo kas dan setara kas yang dibatasi equivalents.
penggunaannya.
Seluruh kas dan setara kas merupakan aset All cash and cash equivalents are financial assets in
keuangan dalam Stage 1. Stage 1.
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN – BERSIH 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES – NET
2025 2024
Piutang pembiayaan konsumen - Consumer financing receivables -
bruto gross
Pembiayaan sendiri: Direct financing:
- Pihak ketiga 64,363,878 55,589,856 Third parties -
Pembiayaan yang dibiayai
bersama pihak lain without recourse Joint financing without recourse
- Pihak ketiga 333,616 98,305 Third parties -
64,697,494 55,688,161
Dikurangi: Less:
Penghasilan pembiayaan konsumen Unearned income on consumer
yang belum diakui financing
Pembiayaan sendiri: Direct financing:
- Pihak ketiga (14,437,247) (12,844,082) Third parties -
Pembiayaan yang dibiayai bersama
pihak lain without recourse Joint financing without recourse
- Pihak ketiga (200,744) (58,664) Third parties -
(14,637,991) (12,902,746)
50,059,503 42,785,415
Penyisihan kerugian penurunan nilai (3,100,629) (2,883,115) Allowance for impairment losses
Bersih 46,958,874 39,902,300 Net
Selama tahun 2025 dan 2024, jangka waktu During 2025 and 2024, period of consumer financing
pembiayaan konsumen berkisar antara 6 - 84 bulan. ranged from 6 - 84 months.
Piutang pembiayaan konsumen yang akan diterima Consumer financing receivables to be received
sesuai dengan tanggal jatuh temponya sebagai according to the maturity date are as follows:
berikut:
2025 2024
< 1 tahun 30,886,414 24,953,716 < 1 year
1 - 2 tahun 14,985,899 13,930,263 1 - 2 years
2 - 3 tahun 3,986,594 3,734,159 2 - 3 years
> 3 tahun 200,596 167,277 > 3 years
50,059,503 42,785,415
Halaman - 5/46 - Page
Page 275
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN – BERSIH 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES – NET
(lanjutan) (continued)
Analisis umur piutang pembiayaan konsumen Aging analysis of the consumer financing receivables
berdasarkan jadwal pembayaran adalah sebagai based on installment schedule is as follows:
berikut:
2025 2024
Belum jatuh tempo 49,427,614 42,268,255 Current
Lewat jatuh tempo: Overdue:
1 - 30 hari 352,197 300,685 1 - 30 days
31 - 60 hari 150,298 119,893 31 - 60 days
61 - 90 hari 70,431 52,212 61 - 90 days
> 90 hari 58,963 44,370 > 90 days
50,059,503 42,785,415
Menurut Stage By Stage
Berikut adalah perubahan jumlah piutang Below is movement of consumer financing
pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan receivables based on stages during the years ended
stage selama tahun-tahun berakhir 31 Desember 31 December 2025 and 2024:
2025 dan 2024:
31 Desember/December 2025
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal 22,522,850 19,759,828 502,737 42,785,415 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to
ekspektasian sepanjang lifetime expected credit
umurnya (Stage 2) (1,401,104) 1,771,129 (370,025) - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit
yang mengalami Transfer to credit
penurunan nilai (Stage 3) - (604,286) 604,286 - impaired (Stage 3)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) - - - - losses (Stage 1)
Perubahan bersih pada eksposur Net change in exposure
dan pengukuran kembali*) 3,282,120 5,377,977 231,780 8,891,877 and remeasurement*)
Penghapusan - (1,395,882) (221,907) (1,617,789) Written-off
Saldo akhir 24,403,866 24,908,766 746,871 50,059,503 Ending balance
31 Desember/December 2024
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal 20,746,167 15,513,870 358,833 36,618,870 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to
ekspektasian sepanjang lifetime expected credit
umurnya (Stage 2) (11,487,337) 11,766,116 (278,779) - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit
yang mengalami Transfer to credit
penurunan nilai (Stage 3) (225,870) (379,148) 605,018 - impaired (Stage 3)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) 1,498,147 (1,498,147) - - losses (Stage 1)
Perubahan bersih pada eksposur Net change in exposure
dan pengukuran kembali*) 11,991,743 (4,499,366) 30,285 7,522,662 and remeasurement*)
Penghapusan - (1,143,497) (212,620) (1,356,117) Written-off
Saldo akhir 22,522,850 19,759,828 502,737 42,785,415 Ending balance
*) Termasuk dalam perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran *) Include the net change in exposure and remeasurements are
kembali adalah penambahan eksposur tahun berjalan serta additional exposure during the year including its changes/transfer
perubahan/transfer sepanjang tahun dan pembayaran. during the year and repayment.
Halaman - 5/47 - Page
Page 276
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN – BERSIH 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES – NET
(lanjutan) (continued)
Menurut Stage (lanjutan) By Stage (continued)
Perubahan pada penyisihan kerugian penurunan Movements of the allowance for impairment losses
nilai adalah sebagai berikut: are as follows:
2025 2024
Saldo awal 2,883,115 2,825,680 Beginning balance
Penambahan 1,370,569 1,058,091 Additions
Penghapusan piutang (1,617,789) (1,356,117) Written-off receivables
Penerimaan penghapusan piutang 464,734 355,461 Recovery from written-off receivables
Saldo akhir 3,100,629 2,883,115 Ending balance
Rincian tabel perubahan pada penyisihan kerugian Details of table movement of allowance for
penurunan nilai untuk masing-masing periode adalah impairment losses for each period are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/December 2025
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal 677,045 1,712,834 493,236 2,883,115 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to
ekspektasian sepanjang lifetime expected credit
umurnya (Stage 2) (49,996) 204,217 (154,221) - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit
yang mengalami Transfer to credit
penurunan nilai (Stage 3) - (448,159) 448,159 - impaired (Stage 3)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) - - - - losses (Stage 1)
Perubahan bersih pada eksposur Net change in exposure
dan pengukuran kembali*) (123,259) 1,559,021 (65,193) 1,370,569 and remeasurement*)
Penghapusan - (1,395,882) (221,907) (1,617,789) Written-off
Recovery from
Penerimaan penghapusan piutang - 352,559 112,175 464,734 written-off receivables
Saldo akhir 503,790 1,984,590 612,249 3,100,629 Ending balance
31 Desember/December 2024
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal 914,339 1,560,404 350,937 2,825,680 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to
ekspektasian sepanjang lifetime expected credit
umurnya (Stage 2) (573,830) 687,719 (113,889) - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit
yang mengalami Transfer to credit
penurunan nilai (Stage 3) (164,662) (375,095) 539,757 - impaired (Stage 3)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) 40,426 (40,426) - - losses (Stage 1)
Perubahan bersih pada eksposur Net change in exposure
dan pengukuran kembali*) 460,772 755,645 (158,326) 1,058,091 and remeasurement*)
Penghapusan - (1,143,497) (212,620) (1,356,117) Written-off
Recovery from
Penerimaan penghapusan piutang - 268,084 87,377 355,461 written-off receivables
Saldo akhir 677,045 1,712,834 493,236 2,883,115 Ending balance
*) Termasuk dalam perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran *) Include the net change in exposure and remeasurements are
kembali adalah penambahan eksposur tahun berjalan serta additional exposure during the year including its changes/transfer
perubahan/transfer sepanjang tahun dan pembayaran. during the year and repayment.
Halaman - 5/48 - Page
Page 277
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN – BERSIH 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES – NET
(lanjutan) (continued)
Menurut Stage (lanjutan) By Stage (continued)
Selama tahun 2025, suku bunga/marjin efektif During 2025, effective interest/margin rates ranged
berkisar antara 9,09% - 45,57% (2024: 9,20% - from 9.09% - 45.57% (2024: 9.20% - 45.96%).
45,96%).
Sebagai jaminan atas piutang pembiayaan As collateral of consumer financing receivables for
konsumen untuk kendaraan bermotor, Perseroan vehicle financing, the Company obtained collateral
menerima jaminan dari konsumen berupa Bukti from customers in the form of the Certificate of
Pemilikan Kendaraan Bermotor (“BPKB”) atas Ownership (“BPKB”) of the vehicle financed by the
kendaraan bermotor yang dibiayai Perseroan. Company.
Sebagai jaminan atas piutang pembiayaan As collateral of consumer financing receivables for
konsumen untuk modal usaha, Perseroan menerima working capital, the Company obtained collateral
jaminan dari konsumen berupa Bukti Pemilikan from customers in the form of the Certificate of
Kendaraan Bermotor (“BPKB”) atau Sertifikat Hak Ownership (“BPKB”) or Freehold title (“SHM”) owned
Milik (“SHM”) yang dimiliki oleh konsumen. by the customer.
Pada 31 Desember 2025 dan 2024, tidak terdapat As at 31 December 2025 and 2024, there are no
piutang pembiayaan konsumen yang digunakan consumer financing receivables used as collateral in
sebagai jaminan sehubungan dengan fasilitas connection with the borrowing facility and securities
pinjaman dan surat berharga yang diterbitkan seperti issued as disclosed in Note 15 and 16.
diungkapkan dalam Catatan 15 dan 16.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan Management believes that the existing allowance for
kerugian penurunan nilai yang dibentuk adalah impairment losses is adequate to cover possible
cukup untuk menutup kerugian yang mungkin timbul losses from uncollectible consumer financing
akibat tidak tertagihnya piutang pembiayaan receivables.
konsumen.
2025 2024
Piutang pembiayaan konsumen: Consumer financing receivables:
- Konvensional 44,407,831 39,837,808 Conventional -
- Syariah 5,651,672 2,947,607 Sharia -
50,059,503 42,785,415
Penyisihan kerugian penurunan nilai: Allowance for impairment losses:
- Konvensional (2,718,780) (2,663,605) Conventional -
- Syariah (381,849) (219,510) Sharia -
(3,100,629) (2,883,115)
Piutang pembiayaan konsumen - bersih 46,958,874 39,902,300 Consumer financing receivables - net
Halaman - 5/49 - Page
Page 278
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN – BERSIH 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES – NET
(lanjutan) (continued)
Piutang pembiayaan konsumen – Konvensional Consumer financing receivables – Conventional
Semua piutang pembiayaan konsumen – All of Company’s consumer financing receivables –
Konvensional Perseroan adalah dalam mata uang Conventional are in Rupiah currency, with details as
Rupiah, dengan rincian sebagai berikut: follow:
2025 2024
Piutang pembiayaan konsumen – Consumer financing receivables –
bruto: gross:
Pembiayaan sendiri: Direct financing:
- Pihak ketiga 58,000,438 52,051,707 Third parties -
Pembiayaan yang dibiayai
bersama pihak lain without recourse: Joint financing without recourse:
- Pihak ketiga 333,616 98,300 Third parties -
58,334,054 52,150,007
Dikurangi: Less:
Penghasilan pembiayaan konsumen Unearned income on consumer
yang belum diakui: financing:
Pembiayaan sendiri: Direct financing:
- Pihak ketiga (13,725,479) (12,253,536) Third parties -
Pembiayaan yang dibiayai bersama
pihak lain without recourse: Joint financing without recourse:
- Pihak ketiga (200,744) (58,663) Third parties -
(13,926,223) (12,312,199)
44,407,831 39,837,808
Penyisihan kerugian penurunan nilai (2,718,780) (2,663,605) Allowance for impairment losses
Bersih 41,689,051 37,174,203 Net
Piutang pembiayaan konsumen – Syariah Consumer financing receivables – Sharia
Semua piutang pembiayaan konsumen – Syariah All of Company’s consumer financing receivables –
Perseroan adalah dalam mata uang Rupiah, dengan Sharia are in Rupiah currency, with details as follow:
rincian sebagai berikut:
2025 2024
Piutang pembiayaan konsumen - bruto: Consumer financing receivables - gross:
Pembiayaan sendiri: Direct financing:
- Pihak ketiga 6,363,440 3,538,149 Third parties -
Pembiayaan yang dibiayai bersama
pihak lain without recourse: Joint financing without recourse:
- Pihak ketiga - 5 Third parties -
6,363,440 3,538,154
Dikurangi: Less:
Penghasilan pembiayaan konsumen Unearned income on consumer
yang belum diakui: financing:
Pembiayaan sendiri: Direct financing:
- Pihak ketiga (711,768) (590,546) Third parties -
Pembiayaan yang dibiayai bersama
pihak lain without recourse: Joint financing without recourse:
- Pihak ketiga - (1) Third parties -
(711,768) (590,547)
5,651,672 2,947,607
Penyisihan kerugian penurunan nilai (381,849) (219,510) Allowance for impairment losses
Bersih 5,269,823 2,728,097 Net
Restrukturisasi pembiayaan konsumen dilakukan Restructuring of consumer financing were conducted
oleh Perseroan dengan mengubah persyaratan by the Company through modification of consumer
jangka waktu pembiayaan konsumen. Pembiayaan financing period. The financing was restructured due
direstrukturisasi karena adanya ketidakmampuan to the customer’s disability to meet contractual
konsumen untuk melakukan pembayaran kontraktual payments when due.:
ketika jatuh tempo.
Halaman - 5/50 - Page
Page 279
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN – BERSIH 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES – NET
(lanjutan) (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, the restructured
pembiayaan konsumen yang telah direstrukturisasi consumer financing amounted to Rp 858,651 and
masing-masing berjumlah Rp 858.651 dan Rp 268,969 respectively.
Rp 268.969.
Rincian piutang pembiayaan pembiayaan konsumen The details of restructured consumer financing
yang direstrukturisasi adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
2025 2024
Lancar 654,828 203,386 Current
Kurang Lancar 180,418 49,182 Substandard
Diragukan 14,398 8,815 Doubtful
Macet 9,007 7,586 Loss
858,651 268,969
6. PIUTANG LAIN-LAIN – BERSIH 6. OTHER RECEIVABLES – NET
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
- Pinjaman karyawan 30,823 23,000 Employee loans -
- Lain-lain 7,141 16,334 Others -
37,964 39,334
Piutang pembiayaan dalam Consumer financing receivables
perhatian khusus: with special mention:
- Kendaraan 89,550 93,898 Vehicles -
- Nonkendaraan 82,086 94,430 Non-vehicles -
171,636 188,328
Dikurangi: Less:
Penyisihan kerugian penurunan nilai (34,704) (44,770) Allowance for impairment losses
136,932 143,558
174,896 182,892
Pihak berelasi Related parties
- Piutang asuransi kredit 161,513 81,832 Credit insurance receivable -
- Pembayaran konsumen Settlement of debtor’s payment -
melalui payment channel 52,673 78,939 through payment channel
- Pinjaman manajemen kunci 4,885 6,948 Key management loans -
219,071 167,719
393,967 350,611
Subtansi atas transaksi piutang lain-lain – pihak The substance of the other receivables – related
berelasi adalah sebagai berikut: parties transactions is as follows:
Piutang asuransi kredit Credit Insurance Receivable
Akun ini merupakan piutang lain‑lain kepada pihak This account represents other receivables from a
berelasi, yaitu PT Asuransi Astra Buana (AAB), yang related party, PT Asuransi Astra Buana (AAB), arising
timbul sehubungan dengan klaim asuransi atas objek from insurance claims related to customers’ financed
pembiayaan milik pelanggan, seperti sepeda motor assets, such as motorcycles and/or other financed
dan/atau aset pembiayaan lainnya. assets.
Perlindungan asuransi kredit ini dikenakan selama The credit insurance protection is effective throughout
Jangka Waktu Fasilitas/Tenor jika Debitur membayar the Facility Period/Tenor, subject to the Debtor's
biaya premi kepada perusahaan asuransi yang payment of the insurance premium to the insurance
dibayarkannya melalui Perseroan. company, remitted via the Company.
Halaman - 5/51 - Page
Page 280
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. PIUTANG LAIN-LAIN – BERSIH (lanjutan) 6. OTHER RECEIVABLES – NET (continued)
Subtansi atas transaksi piutang lain-lain – pihak The substance of the other receivables – related
berelasi adalah sebagai berikut: (lanjutan) parties transactions is as follows: (continued)
Pembayaran konsumen melalui payment channel Settlement of debtor’s payment through payment
channel
Akun ini merupakan piutang lain‑lain kepada pihak Settlement of debtor’s payment through payment
berelasi yang berasal dari pembayaran angsuran channel represents other receivables from a related
pembiayaan yang telah dilakukan oleh pelanggan party arising from installment payments made by
melalui payment channel, namun dananya belum customers through payment channel that have not
diterima oleh Perusahaan pada tanggal pelaporan. yet been received by the Company as of the
reporting date.
Pinjaman manajemen kunci Key management loan
Akun ini merupakan piutang lain‑lain kepada pihak Key management loans represents other receivables
berelasi yang diberikan sebagai bagian dari program from related parties granted as part of employee
kesejahteraan karyawan melalui fasilitas kepemilikan welfare programs through vehicle ownership loan
kendaraan. Jangka waktu pinjaman berkisar antara facilities. The loans have tenures ranging from 1 - 5
1 - 5 tahun, dengan pembayaran angsuran dilakukan years and are settled through monthly payroll
melalui pemotongan gaji bulanan. deductions.
Akun lain-lain terdiri pembayaran di muka untuk Others consist of advance payment for employee and
karyawan dan piutang atas kerja sama di lingkup receivables in respect of operational cooperation
operasional. agreement.
Berikut adalah rincian transaksi piutang lain-lain Below is the details of other receivables – related
pihak berelasi per tanggal 31 Desember 2025 dan parties transactions as of 31 December 2025 and
2024: 2024:
31 Desember/December 2025
Saldo outstanding (dalam
jutaan Rupiah)/
Nama pihak/ Outstanding balance (in Syarat Pembayaran/ Jatuh Tempo/
Parties name millions of Rupiah) Bunga/Interest Terms of payment Maturity date
5 hari kerja sejak Surat
Persetujuan Klaim dikirimkan
oleh Perusahaan Asuransi ke
Tidak dikenakan bunga/ Perseroan/ <1 (satu) tahun/
PT Asuransi Astra Buana 161,513
Non-interest bearing Within 5 (five) business days from <1 (one) year
the date the Claim Approval
Letter is sent by the Insurance
Company to the Company
1 hari kerja sejak rekonsiliasi
Tidak dikenakan bunga/ dilakukan/Within 1 (one) business <1 (satu) tahun/
PT Astra Digital Arta (ADA) 52,673
Non-interest bearing days from the date of <1 (one) year
reconciliation
Setiap bulan sesuai dengan jatuh
Tidak dikenakan bunga/
Key Management 4,885x tempo/Every month in 5 tahun/years
Non-interest bearing
accordance with the due date
31 Desember/December 2024
Saldo outstanding (dalam
jutaan Rupiah)/
Nama pihak/ Outstanding balance (in Syarat Pembayaran/ Jatuh Tempo/
Parties name millions of Rupiah) Bunga/Interest Terms of payment Maturity date
5 hari kerja sejak Surat
Persetujuan Klaim dikirimkan
oleh Perusahaan Asuransi ke
Tidak dikenakan bunga/ Perseroan/ <1 (satu) tahun/
PT Asuransi Astra Buana 81,832
Non-interest bearing Within 5 (five) business days from <1 (one) year
the date the Claim Approval
Letter is sent by the Insurance
Company to the Company
1 hari kerja sejak rekonsiliasi
Tidak dikenakan bunga/ dilakukan/Within 1 (one) business <1 (satu) tahun/
PT Astra Digital Arta 78,939
Non-interest bearing days from the date of <1 (one) year
reconciliation
Setiap bulan sesuai dengan jatuh
Tidak dikenakan bunga/
Key Management 6,948 tempo/Every month in 5 tahun/years
Non-interest bearing
accordance with the due date
Halaman - 5/52 - Page
Page 281
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. PIUTANG LAIN-LAIN – BERSIH (lanjutan) 6. OTHER RECEIVABLES – NET (continued)
Perubahan pada penyisihan kerugian penurunan Movements of the allowance for impairment losses
nilai adalah sebagai berikut: are as follows:
2025 2024
Saldo awal 44,770 37,975 Beginning balance
Penambahan 446,210 363,281 Additions
Penghapusan piutang (456,276) (356,486) Written-off receivables
Saldo akhir 34,704 44,770 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan Management believes that the allowance for
penurunan nilai untuk piutang pembiayaan dalam impairment losses for consumer financing
perhatian khusus adalah cukup untuk menutup receivables with special mention is adequate to cover
kerugian yang mungkin timbul akibat tidak possible losses from uncollectible consumer financing
tertagihnya piutang pembiayaan dalam perhatian receivables with special mention.
khusus.
Lihat Catatan 27 untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 27 for details of related parties
dengan pihak berelasi. balances and transactions.
7. ASET YANG DIPEROLEH UNTUK IJARAH – 7. ASSET ACQUIRED FOR IJARAH – NET
BERSIH
2025 2024
Pihak ketiga 7,451,165 7,314,446 Third parties
Akumulasi penyusutan (4,907,523) (3,632,847) Accumulated depreciation
Bersih 2,543,642 3,681,599 Net
8. BEBAN DIBAYAR DIMUKA 8. PREPAYMENTS
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
- Sewa 83,532 92,023 Rent -
- Pemeliharaan hardware dan software 59,097 23,170 Maintenance hardware and software -
- Beban komitmen pinjaman 19,095 2,058 Borrowing commitment fees -
- Lain-lain 13,658 13,425 Others -
175,382 130,676
Pihak berelasi Related parties
- Asuransi 345 666 Insurance -
- Sewa 20 - Rent -
365 666
175,747 131,342
Akun sewa dibayar dimuka terdiri dari beban dibayar Prepayments for rental consist of prepayment for low
dimuka atas sewa kantor dan perangkat komputer value office rental and computer hardware. The
yang bernilai rendah. Jangka waktu untuk kontrak period of office rental and computer hardware rental
sewa kantor dan sewa perangkat komputer berkisar ranged between 1 - 36 months (2024: 1 - 36 months).
antara 1 - 36 bulan (2024: 1 - 36 bulan).
Akun beban komitmen pinjaman merupakan biaya Borrowing commitment fees represents unamortised
yang belum diamortisasi sehubungan dengan fees in respect of borrowing not yet drawdown by the
pinjaman yang belum ditarik oleh Perseroan. Company.
Lihat Catatan 27 untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 27 for details of related parties
dengan pihak berelasi. balances and transactions.
Halaman - 5/53 - Page
Page 282
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. ASET TETAP 9. FIXED ASSETS
Aset tetap terdiri dari: Fixed assets consist of the following:
2025 2024
Aset kepemilikan langsung 631,629 567,479 Direct ownership assets
31 Desember/December 2025
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Saldo akhir/
balance Additions Deductions Ending balance
Aset kepemilikan Direct ownership
langsung: assets:
Harga perolehan Acquisition cost
Tanah 49,933 245 - 50,178 Land
Tanah - pembaruan 189 - - 189 Land - renewal
Bangunan 141,848 8,189 (202) 149,835 Buildings
Prasarana bangunan 217,395 48,002 (8,280) 257,117 Building improvements
Kendaraan 4,857 - (318) 4,539 Vehicles
Peralatan kantor 2,096,818 295,589 (114,421) 2,277,986 Office equipment
Perabot kantor 117,807 13,748 (3,874) 127,681 Furniture and fixtures
2,628,847 365,773 (127,095) 2,867,525
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Tanah - pembaruan 111 9 - 120 Land - renewal
Bangunan 96,276 5,742 (197) 101,821 Buildings
Prasarana bangunan 152,376 37,202 (8,131) 181,447 Building improvements
Kendaraan 2,480 795 (318) 2,957 Vehicles
Peralatan kantor 1,717,258 246,471 (114,330) 1,849,399 Office equipment
Perabot kantor 92,867 11,092 (3,807) 100,152 Furniture and fixtures
2,061,368 301,311 (126,783) 2,235,896
Nilai buku bersih 567,479 631,629 Net book value
31 Desember/December 2024
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Saldo akhir/
balance Additions Deductions Ending balance
Aset kepemilikan Direct ownership
langsung: assets:
Harga perolehan Acquisition cost
Tanah 49,957 - (24) 49,933 Land
Tanah - pembaruan 189 - - 189 Land - renewal
Bangunan 135,970 6,228 (350) 141,848 Buildings
Prasarana bangunan 162,366 58,650 (3,621) 217,395 Building improvements
Kendaraan 3,765 1,167 (75) 4,857 Vehicles
Peralatan kantor 1,863,362 262,088 (28,632) 2,096,818 Office equipment
Perabot kantor 105,011 15,368 (2,572) 117,807 Furniture and fixtures
2,320,620 343,501 (35,274) 2,628,847
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Tanah - pembaruan 102 9 - 111 Land - renewal
Bangunan 90,960 5,656 (340) 96,276 Buildings
Prasarana bangunan 116,364 39,524 (3,512) 152,376 Building improvements
Kendaraan 1,980 575 (75) 2,480 Vehicles
Peralatan kantor 1,516,990 228,889 (28,621) 1,717,258 Office equipment
Perabot kantor 86,540 8,816 (2,489) 92,867 Furniture and fixtures
1,812,936 283,469 (35,037) 2,061,368
Nilai buku bersih 507,684 567,479 Net book value
Halaman - 5/54 - Page
Page 283
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. ASET TETAP (lanjutan) 9. FIXED ASSETS (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025, semua tanah yang As at 31 December 2025, all land owned by the
dimiliki Perseroan telah bersertifikat Hak Guna Company has certificates of Building Right to Use
Bangunan (“HGB”) dan masa penggunaannya akan Titles (“HGB”) and the useful lives are between the
berakhir antara tahun 2026 - 2055 (2024: 2025 - year 2026 - 2055 (2024: 2025 - 2052). Management
2052). Manajemen berpendapat tidak terdapat believes that there will be no difficulty in the extension
masalah dengan perpanjangan hak atas tanah, of the land rights, as all the land was acquired legally
karena seluruh tanah diperoleh secara sah dan and is supported by sufficient evidence of ownership.
didukung oleh bukti kepemilikan yang memadai.
Aset tetap, kecuali tanah, telah diasuransikan kepada Fixed assets, except land, are insured to PT Asuransi
PT Asuransi Astra Buana (pihak berelasi) terhadap Astra Buana (related party) for potential losses arising
kemungkinan terjadinya kerugian yang ditimbulkan from fire and other risks with a total coverage amount
dari kebakaran dan risiko lainnya dengan nilai of Rp 468,374 as at 31 December 2025 (2024:
pertanggungan sejumlah Rp 468.374 pada tanggal Rp 467,373). Management believes that the
31 Desember 2025 (2024: Rp 467.373). Manajemen insurance coverage is adequate.
berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut
adalah cukup.
Tidak terdapat aset tetap yang dijaminkan sebagai There are no fixed assets pledged as security
jaminan sehubungan dengan fasilitas pinjaman yang collateral for the Company’s borrowing facilities.
diperoleh Perseroan.
Perhitungan keuntungan dari penjualan aset tetap The calculation of gain on sale of fixed assets are as
adalah sebagai berikut: follows:
2025 2024
Harga perolehan 127,095 35,274 Cost
Akumulasi penyusutan (126,783) (35,037) Accumulated depreciation
Nilai tercatat aset tetap yang terjual 312 237 Carrying value fixed assets sold
Proceeds from sale of
Hasil dari penjualan aset tetap 1,097 2,422 fixed assets
Keuntungan dari penjualan aset Gain on sales of fixed assets
tetap (lihat Catatan 22) 785 2,185 (refer to Note 22)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Based on the report dated 31 December 2025 and
penilaian atas nilai wajar tanah dan bangunan yang 2024, valuation to determine the fair values of the
dimiliki Perseroan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Company’s land and buildings in 2025 and 2024 was
Publik Hari Utomo dan Rekan, dengan penanggung performed by Kantor Jasa Penilai Publik Hari Utomo
jawab Arbi Qirara M. Purba, S.P., M.MPP, MAPPI dan Rekan, with responsible partner is Arbi Qirara
(Cert.), No MAPPI: 17-S-07824. Penilaian tersebut M.Purba, S.P., M.MPP, MAPPI (Cert.), MAPPI No:
dilaksanakan berdasarkan Laporan Penilaian No. 170-S-07824. The assessment was conducted
044/SKEL/HU-Tangsel/I/2026 tanggal 15 Januari based on Appraisal Report No. 044/SKEL/HU-
2026 (2024: No. 011/SKEL/HU-TANGSEL/I/2025 Tangsel/I/2026 dated 15 January 2026 (2024:
tanggal 7 Januari 2025), oleh penilai independen 011/SKEL/HU-TANGSEL/I/2025 dated 7 January
yang telah teregistrasi pada OJK. Penilaian, yang 2025) an independent valuer registered with OJK.
dilakukan sesuai dengan Standar Penilaian The valuation, which was conducted in accordance
Internasional, ditentukan berdasarkan transaksi with International Valuation Standards, was
pasar terkini yang dilakukan dalam ketentuan- determined with reference to recent market
ketentuan yang wajar. Metode penilaian yang transactions conducted at arm’s length terms. The
digunakan adalah Metode Pendekatan Data Pasar appraisal method used is Market Data Approach
dan Pendekatan Biaya. Pada tanggal 31 Desember Method and Cost Approach. As at 31 December
2025, nilai wajar (hierarki nilai wajar tingkat 2) tanah 2025, fair values (fair value hierarchy level 2) of the
dan bangunan yang dimiliki Perseroan bernilai Company’s land and buildings was Rp 356,102
Rp 356.102 (2024: Rp 356.150). (2024: Rp 356,150).
Untuk aset tetap selain tanah dan bangunan, tidak For fixed assets other than land and building, there is
ada perbedaan yang signifikan antara nilai wajar no significant difference between the fair values and
dengan nilai tercatatnya. carrying values.
Halaman - 5/55 - Page
Page 284
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. ASET TETAP (lanjutan) 9. FIXED ASSETS (continued)
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat Management believes that there is no permanent
penurunan nilai yang permanen atas aset tetap. diminution in fixed assets.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As at 31 December 2025 and 2024, the Company
Perseroan melakukan peninjauan kembali atas masa performed a review on useful life, depreciation
manfaat, metode penyusutan, dan nilai residu aset method, and residual value of fixed assets and
tetap dan menyimpulkan bahwa tidak terdapat concluded that there was no change in those
perubahan atas metode dan asumsi tersebut. methodology and assumptions.
Seluruh aset tetap yang ada pada tanggal pelaporan All of the fixed assets as at the reporting date are fully
digunakan untuk menunjang aktivitas operasi used to support the Company’s operation activities.
Perseroan. Pada tanggal 31 Desember 2025, As at 31 December 2025, there is fully depreciated
terdapat aset tetap yang telah disusutkan penuh assets amounted to Rp 1,704,024 (2024:
sebesar Rp 1.704.024 (2024: Rp 1.583.366). Rp 1,583,366).
10. SEWA 10. LEASES
Sewa terdiri dari: Leases consist of the following:
2025 2024
Aset hak-guna 316,010 288,070 Right-of-use assets
Liabilitas sewa 165,078 138,556 Lease liabilities
a. Aset hak-guna a. Right-of-use assets
31 Desember/December 2025
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Saldo akhir/
balance Additions Deductions Ending balance
Aset hak-guna Right-of-use assets
Harga perolehan Acquisition cost
Bangunan 239,124 106,559 (73,852) 271,831 Buildings
Kendaraan 258,650 89,640 (46,942) 301,348 Vehicles
497,774 196,199 (120,794) 573,179
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 81,446 103,705 (73,852) 111,299 Buildings
Kendaraan 128,258 64,554 (46,942) 145,870 Vehicles
209,704 168,259 (120,794) 257,169
Nilai buku bersih 288,070 316,010 Net book value
31 Desember/December 2024
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Saldo akhir/
balance Additions Deductions Ending balance
Aset hak-guna Right-of-use assets
Harga perolehan Acquisition cost
Bangunan 217,809 144,605 (123,290) 239,124 Buildings
Kendaraan 235,636 93,664 (70,650) 258,650 Vehicles
453,445 238,269 (193,940) 497,774
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 69,540 135,196 (123,290) 81,446 Buildings
Kendaraan 138,069 60,839 (70,650) 128,258 Vehicles
207,609 196,035 (193,940) 209,704
Nilai buku bersih 245,836 288,070 Net book value
Halaman - 5/56 - Page
Page 285
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. SEWA (lanjutan) 10. LEASES (continued)
a. Aset hak-guna (lanjutan) a. Right-of-use assets (continued)
Jumlah pengeluaran kas untuk sewa selama The total cash outflow for leases for the year
tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ended 31 December 2025 and 2024 was
dan 2024 masing-masing adalah Rp 106.559 Rp 106,559 and Rp 144,605, respectively.
dan Rp 144.605.
Laporan laba rugi menyajikan saldo berikut Statements of profit or loss shows the following
berkaitan dengan sewa: amounts related to leases:
2025 2024
Depreciation expense
Beban penyusutan aset hak-guna: of right-of-use assets:
- Bangunan 103,705 135,196 Buildings -
- Kendaraan 64,554 60,839 Vehicles -
168,259 196,035
Beban bunga (lihat Catatan 25) 14,468 13,246 Interest expense (refer to Note 25)
182,727 209,281
Beban berkaitan dengan sewa jangka Expense relating to short term lease
pendek (kurang dari 12 bulan) dan (less than 12-months) and
aset bernilai rendah (lihat Catatan 24) 91,210 26,353 low value assets (refer to Note 24)
Lihat Catatan 27 untuk rincian saldo dan Refer to Note 27 for details of related parties
transaksi dengan pihak berelasi. balances and transactions.
b. Liabilitas sewa b. Lease liabilities
2025 2024
Pihak ketiga 110,745 98,745 Third parties
Pihak berelasi 54,333 39,811 Related parties
165,078 138,556
Pembayaran sewa pembiayaan minimum di Future minimum lease payments under lease
masa mendatang, serta nilai kini atas liabilities together with the present value of the
pembayaran minimum sewa pembiayaan pada minimum lease payments as of 31 December
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah 2025 and 2024 are as follows:
sebagai berikut:
2025 2024
Liabilitas sewa pembiayaan Gross lease liabilities -
bruto - pembayaran sewa minimum minumum lease payments
Tidak lebih dari 1 tahun 71,056 61,899 No later than 1 year
Lebih dari 1 tahun dan kurang dari 5 tahun 118,271 96,742 Later than 1 year and no later than 5 years
Lebih dari 5 tahun - - Later than 5 years
189,327 158,641
Beban keuangan di masa depan Future finance charges
atas sewa pembiayaan (24,249) (20,085) on lease liabilities
Nilai kini liabilitas sewa 165,078 138,556 Present value of lease liabilities
Nilai kini liabilitas sewa The present value of lease liabilities
adalah sebagai berikut: is as follows:
Tidak lebih dari 1 tahun 59,085 52,019 No later than 1 year
Lebih dari 1 tahun dan kurang dari 5 tahun 105,993 86,537 Later than 1 year and no later than 5 years
Lebih dari 5 tahun - - Later than 5 years
165,078 138,556
Halaman - 5/57 - Page
Page 286
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. SEWA (lanjutan) 10. LEASES (continued)
b. Liabilitas sewa (lanjutan) b. Lease liabilities (continued)
Subtansi atas transaksi liabilitas sewa - pihak The substance of the lease liabilities – third
ketiga adalah sebagai berikut: parties transactions is as follows:
Transaksi sewa dengan pihak ketiga terutama Lease transactions with third parties primarily
berkaitan dengan perjanjian sewa untuk related to lease agreements that support the
mendukung kegiatan operasional Perseroan Company’s operational activities and the
serta mendukung program fasilitas kepemilikan employee car ownership program. Below are the
kendaraan karyawan. Berikut liabilitas sewa lease liabilities - third parties as of 31 December
dengan pihak ketiga pada tanggal 31 Desember 2025 and 2024:
2025 dan 2024:
Saldo outstanding (dalam jutaan Rupiah)/
Outstanding balance (in millions of Rupiah) Jangka waktu
Nama pihak/ 31 Desember/ 31 Desember/ sewa/
Parties name December 2025 December 2024 Bunga/Interest Lease period
PT Mandiri Cipta Tidak dikenakan bunga/ 3 (tiga) tahun/
Sejahtera 102,351 90,627 Non-interest bearing 3 (three) years
Tidak dikenakan bunga/ 3 (tiga) tahun/
CV Surya Mulya Sentosa 391 1,157 Non-interest bearing 3 (three) years
Tidak dikenakan bunga/ 3 (tiga) tahun/
PT HRC Prima Sejahtera 2,790 2,790 Non-interest bearing 3 (three) years
Koperasi Konsumen Eka Tidak dikenakan bunga/ 3 (tiga) tahun/
Makmur Bersama 5,213 5,213 Non-interest bearing 3 (three) years
Berikut merupakan mutasi liabilitas sewa periode The movements of lease liabilities for the period
31 Desember 2025 dan 2024: ended 31 December 2025 and 2024 are as
follows:
2025 2024
Saldo awal 138,556 105,143 Beginning balance
Beban bunga 14,467 13,246 Interest expense
Penambahan 89,641 93,664 Additions
Pembayaran (77,586) (73,497) Repayment
Saldo akhir 165,078 138,556 Repayment
11. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI 11. INVESTMENT IN ASSOCIATE
Pada tanggal 1 Juli 2021, Perseroan melakukan On 1 July 2021, the Company divested its investment
divestasi penyertaan pada ADA dengan nilai wajar in ADA with the total fair value of investment of
investasi sebesar Rp 41.079 dengan persentase Rp 41,079 with an ownership percentage of 25%
kepemilikan sebesar 25% (lihat Catatan 1). (refer to Note 1).
Pada tanggal 14 Februari 2022, Perseroan On 14 February 2022, the Company injected paid up
menambah setoran modal pada entitas asosiasi, capital in associate, amounted to Rp 75,000, and
sejumlah Rp 75.000, dan tidak terdapat perubahan there is no changes in the Company’s percentage of
persentase kepemilikan Perseroan di ADA. ownership in ADA.
Halaman - 5/58 - Page
Page 287
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (lanjutan) 11. INVESTMENT IN ASSOCIATE (continued)
Pada tanggal 28 Oktober 2025, Perseroan On 28 October 2025, the Company injected paid up
menambah setoran modal pada entitas asosiasi, capital in associate, amounted to Rp 50,000, and
sejumlah Rp 50.000, dan tidak terdapat perubahan there is no changes in the Company’s percentage of
persentase kepemilikan Perseroan di ADA. ownership in ADA.
Entitas asosiasi yang dimiliki oleh Perseroan pada The associated entity which is owned by the
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai Company as at 31 December 2025 and 2024 is as
berikut: follow:
Persentase Kepemilikan/
Percentage of Ownership
Kegiatan Usaha/ 31 Desember/ Nilai tercatat/
Nama Perusahaan Business Activity December 2025 Carrying Value Company Name
Teknologi keuangan/
PT Astra Digital Arta ("ADA") Financial Technology 25.00% 63,312 PT Astra Digital Arta ("ADA")
Persentase Kepemilikan/
Percentage of Ownership
Kegiatan Usaha/ 31 Desember/ Nilai tercatat/
Nama Perusahaan Business Activity December 2024 Carrying Value Company Name
Teknologi keuangan/
PT Astra Digital Arta ("ADA") Financial Technology 25.00% 37,257 PT Astra Digital Arta ("ADA")
Ringkasan laporan keuangan ADA pada tanggal Summarised statements of financial position of ADA
31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang as at 31 December 2025 and 2024 and for the years
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut adalah ended are as follows:
sebagai berikut:
2025 2024
Aset lancar 451,036 457,413 Current assets
Aset tidak lancar 41,607 44,274 Non-current assets
492,643 501,687
Liabilitas jangka pendek 232,906 345,705 Short-term liabilities
Liabilitas jangka panjang 6,489 6,954 Long-term liabilities
239,395 352,659
Aset bersih 253,248 149,028 Net assets
Pendapatan 44,995 62,358 Revenue
Rugi bersih (96,026) (81,127) Net loss
Penghasilan komprehensif lain, Other comprehensive income,
setelah pajak 246 (81) after tax
Jumlah rugi komprehensif Total comprehensive loss
tahun berjalan (95,780) (81,208) for the year
Halaman - 5/59 - Page
Page 288
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (lanjutan) 11. INVESTMENT IN ASSOCIATE (continued)
Jumlah bagian Perseroan atas rugi komprehensif Total Company’s share of comprehensive loss and
dan jumlah tercatat pada entitas asosiasi adalah carrying value of associate are as follows:
sebagai berikut:
2025 2024
Saldo awal 37,257 57,559 Beginning balance
Penambahan modal 50,000 - Capital injection
Bagian atas rugi bersih (24,007) (20,282) Share of net loss
Bagian atas penghasilan komprehensif lain 62 (20) Share of other comprehensive income
Jumlah bagian atas rugi komprehensif (23,945) (20,302) Total share of comprehensive loss
Jumlah tercatat 63,312 37,257 Carrying value
Rekonsiliasi atas ringkasan informasi keuangan yang Reconciliation of the summarised financial
disajikan terhadap nilai buku dari kepentingan information presented to the carrying amount of the
Perseroan pada entitas asosiasi adalah sebagai Company interest in associate are as follows:
berikut:
2025 2024
Pengakuan awal aset bersih 149,028 230,236 Net asset initial recognition
Penambahan modal 200,000 - Capital injection
Rugi bersih (96,026) (81,127) Net loss
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
setelah pajak 246 (81) after tax
253,248 149,028
Persentase kepemilikan efektif 25% 25% Percentage of effective ownership
Nilai tercatat 63,312 37,257 Carrying value
Lihat Catatan 27 untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 27 for details of related parties
dengan pihak berelasi. balances and transactions.
12. AKRUAL 12. ACCRUALS
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
- Insentif dan promosi 340,071 323,363 Incentives and promotions -
- Bunga pinjaman (lihat Catatan 15) 90,122 99,831 Interest on borrowings (refer to Note 15) -
- Bunga dari surat berharga Interest on -
yang diterbitkan 70,235 38,400 securities issued
- Tunjangan karyawan lainnya 54,317 49,735 Other employee benefits -
- Jasa tenaga ahli 10,713 13,702 Professional fee -
- Perbaikan dan utilitas 4,013 3,047 Utility and repairs -
- Pelatihan 1,935 1,105 Training -
- Perjalanan dinas 1,291 1,108 Business trips -
- Sewa 861 346 Rent -
- Perlengkapan kantor 491 630 Office supplies -
- Lain-lain 1,817 1,777 Others -
575,866 533,044
Akun lain-lain terdiri dari akrual untuk kesejahteraan Others consist of accruals for employee welfare,
karyawan, perekrutan karyawan, upah, jamuan dan employee recruitment, wages, entertainment and
sumbangan. donations.
Halaman - 5/60 - Page
Page 289
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN 13. TAXATION
a. Klaim atas restitusi pajak a. Claim for tax refund
2025 2024
Klaim atas restitusi pajak 7,680 11,844 Claim for tax refund
b. Utang pajak b. Taxes payable
2025 2024
Pajak penghasilan badan: Corporate income taxes:
- Pasal 29 335,455 230,233 Article 29 -
- Pasal 25 113,670 104,818 Article 25 -
449,125 335,051
Pajak lain-lain: Other taxes:
- Pasal 21 62,609 54,720 Article 21 -
- Pasal 23 dan 26 17,769 13,461 Articles 23 and 26 -
- Pasal 4 (2) 9,199 5,796 Article 4 (2) -
89,577 73,977
538,702 409,028
c. Beban pajak penghasilan c. Income tax expense
2025 2024
Pajak kini 1,319,292 1,163,154 Current tax
Beban pajak tangguhan 1,583 92,699 Deferred tax expense
1,320,875 1,255,853
Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan The reconciliation between income tax expense
dengan hasil perkalian laba akuntansi sebelum and the theoretical tax amount on the
pajak penghasilan dan tarif pajak yang berlaku Company’s profit before income tax and the
adalah sebagai berikut: applied tax rate are as follows:
2025 2024
Laba sebelum pajak penghasilan 5,953,504 5,671,387 Profit before income tax
Pajak dihitung dengan tarif Tax calculated at applicable
pajak yang berlaku 22% 1,309,771 1,247,705 tax rates 22%
Dampak pajak penghasilan pada: Tax effects of:
Rugi entitas asosiasi 5,281 4,462 Loss from investment in associate
Penghasilan kena pajak final (2,969) (4,686) Income subject to final tax
Beban yang tidak dapat dikurangkan 8,792 8,372 Non-deductible expense
Beban pajak penghasilan 1,320,875 1,255,853 Income tax expense
Halaman - 5/61 - Page
Page 290
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
c. Beban pajak penghasilan (lanjutan) c. Income tax expense (continued)
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak The reconciliation between profit before income
penghasilan menurut laporan laba rugi dan tax as shown in the statements of profit or loss
penghasilan komprehensif lain dan taksiran and other comprehensive income and estimated
penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut: taxable income is as follows:
2025 2024
Laba sebelum pajak penghasilan 5,953,504 5,671,387 Profit before income tax
Ditambah: Add:
Rugi dari entitas asosiasi 24,007 20,282 Loss from investment in associate
Laba sebelum pajak Profit before income tax
penghasilan Perseroan 5,977,511 5,691,669 of the Company
Perbedaan waktu: Timing differences:
- Penyisihan kerugian Allowance for -
penurunan nilai, penyisihan impairment losses, allowance
kerugian penurunan nilai atas for impairment losses for
piutang pembiayaan dalam consumer financing receivables
perhatian khusus, dan with special mention and
hapus buku (72,680) (458,212) write-off
- Beban penyusutan 359 (8,196) Depreciation expense -
- Beban penyisihan imbalan
kerja 63,690 44,463 Employees’ benefit expenses -
- Aset hak-guna dan liabilitas sewa 1,436 588 Right-of-use assets and lease liabilities -
(7,195) (421,357)
Perbedaan tetap: Permanent differences:
- Pendapatan bunga yang Interest income -
telah dikenakan pajak final (13,497) (21,302) subject to final tax
- Beban yang tidak dapat
dikurangkan 39,964 38,055 Non-deductible expenses -
26,467 16,753
19,272 (404,604)
Taksiran penghasilan
kena pajak 5,996,783 5,287,065 Estimated taxable income
Estimasi beban pajak
penghasilan 1,319,292 1,163,154 Estimated income tax expense
Dikurangi: Less:
- Pajak dibayar dimuka (870,167) (828,103) Prepaid taxes -
Utang pajak penghasilan 449,125 335,051 Income taxes payable
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk The calculation of income tax for the years
tahun berakhir pada 31 Desember 2025 di atas ended 31 December 2025 is a preliminary
adalah suatu perhitungan sementara yang estimate made for accounting purposes and is
dibuat untuk tujuan akuntansi dan dapat berubah subject to change at the time the Company
pada waktu Perseroan menyampaikan Surat submits its Annual Tax Return (“SPT”).
Pemberitahuan Pajak (”SPT”) tahunannya.
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk The calculations of income tax for the year
tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 ended 31 December 2024 conform to the
adalah sesuai dengan SPT Tahunan Perseroan. Company’s Annual Tax Return.
Peraturan Menteri Keuangan No. PMK-136 The Minister of Finance Regulation No. PMK-
Tahun 2024 (“PMK-136”) telah disahkan di 136 Year 2024 (“PMK-136”) was enacted in
Indonesia, yurisdiksi di mana Perusahaan Indonesia, the jurisdiction in which the Company
didirikan, dan mulai berlaku pada 1 Januari is incorporated, and came into effect from 1
2025. Pelaporan pertama adalah untuk tahun January 2025. The first filing is for the fiscal year
pajak, yang berakhir pada 31 Desember 2025, ended 31 December 2025 which will be due by
akan jatuh tempo pada 30 Juni 2027. 30 June 2027.
Halaman - 5/62 - Page
Page 291
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
c. Beban pajak penghasilan (lanjutan) c. Income tax expense (continued)
Grup berada dalam lingkup aturan model Pilar The Group is within the scope of the OECD Pillar
Dua OECD dan menerapkan pengecualian Two model rules and applied the exception to
dalam pengakuan serta pengungkapan recognising and disclosing information about
informasi mengenai aset dan liabilitas pajak deferred tax assets and liabilities relating to Pillar
tangguhan yang terkait dengan pajak Two income taxes from 1 January 2025.
penghasilan Pilar Dua mulai 1 Januari 2025.
Grup telah melakukan penilaian atas potensi The Group has performed an assessment of the
eksposur Perseroan terhadap pajak penghasilan Company’s potential exposure to Pillar Two
Pilar Dua. income taxes.
Berdasarkan penilaian tersebut, sebagian besar Based on the assessment, most of the entities in
entitas dalam Grup beroperasi pada yurisdiksi the Group operate in jurisdiction that have an
yang memiliki effective tax rate di atas 15%, effective tax rate above 15%, hence the income
sehingga beban pajak penghasilan terkait pajak tax expense related to Pillar Two income taxes in
penghasilan Pilar Dua di yurisdiksi terkait dinilai the relevant jurisdictions is assessed to be
tidak material. immaterial.
d. Aset pajak tangguhan - bersih d. Deferred tax assets - net
Rincian dari aset pajak tangguhan adalah Details of deferred tax assets of the Company
sebagai berikut: are as follows:
2025
(Dibebankan)/
dikreditkan
ke laporan
laba rugi/ Dibebankan ke
(Charged)/ ekuitas/
1 Januari/ credited to profit Charged to 31 Desember/
January or loss equity December
Aset pajak tangguhan: Deferred tax assets:
Penyisihan kerugian
penurunan nilai atas Allowance for impairment
piutang pembiayaan losses of consumer financing
konsumen dan piutang receivables and consumer
pembiayaan dalam financing receivables
perhatian khusus 138,560 (15,990) - 122,570 with special mention
Penyisihan imbalan Provision for employee
kerja 68,663 14,012 (2,639) 80,036 benefits
Selisih penyusutan Difference in depreciation
aset tetap antara of fixed assets between
fiskal dan komersial - 79 - 79 fiscal and commercial
Liabilitas sewa 30,482 5,835 - 36,317 Lease liabilities
Cadangan lindung Cash flow
nilai arus kas 1,571 - 35,451 37,022 hedges reserve
239,276 3,936 32,812 276,024
Liabilitas pajak tangguhan: Deferred tax liabilities:
Aset hak-guna (28,687) (5,519) - (34,206) Right-of-use assets
Selisih penyusutan Difference in depreciation
aset tetap antara of fixed assets between
fiskal dan komersial (1,650) - - (1,650) fiscal and commercial
(30,337) (5,519) - (35,856)
Jumlah aset pajak Total deferred tax
tangguhan - bersih 208,939 (1,583) 32,812 240,168 assets – net
Halaman - 5/63 - Page
Page 292
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
d. Aset pajak tangguhan - bersih (lanjutan) d. Deferred tax assets - net (continued)
2024
(Dibebankan)/
dikreditkan
ke laporan
laba rugi/ Dibebankan ke
(Charged)/ ekuitas/
1 Januari/ credited to profit Charged to 31 Desember/
January or loss equity December
Aset pajak tangguhan: Deferred tax assets:
Penyisihan kerugian
penurunan nilai atas Allowance for impairment
piutang pembiayaan losses of consumer financing
konsumen dan piutang receivables and consumer
pembiayaan dalam financing receivables
perhatian khusus 239,366 (100,806) - 138,560 with special mention
Penyisihan imbalan Provision for employee
kerja 58,783 9,782 98 68,663 benefits
Selisih penyusutan Difference in depreciation
aset tetap antara of fixed assets between
fiskal dan komersial 153 (153) - - fiscal and commercial
Liabilitas sewa 23,131 7,351 - 30,482 Lease liabilities
Cadangan lindung Cash flow
nilai arus kas - - 1,571 1,571 hedges reserve
321,433 (83,826) 1,669 239,276
Liabilitas pajak tangguhan: Deferred tax liabilities:
Aset hak-guna (21,465) (7,222) - (28,687) Right-of-use assets
Selisih penyusutan Difference in depreciation
aset tetap antara of fixed assets between
fiskal dan komersial - (1,650) - (1,650) fiscal and commercial
Cadangan lindung Cash flow
nilai arus kas (2,928) - 2,928 - hedges reserve
(24,393) (8,872) 2,928 (30,337)
Jumlah aset pajak Total deferred tax
tangguhan - bersih 297,040 (92,698) 4,597 208,939 assets – net
Manajemen berpendapat bahwa nilai aset pajak Management believes that the deferred tax
tangguhan di atas dapat dipulihkan. assets balances above can be recovered.
Sesuai dengan ketentuan peralihan dalam Based on the transitional provisions in the
Peraturan Menteri Keuangan Republik Regulation of the Minister of Finance of the
Indonesia Nomor 74 Tahun 2024, Perseroan Republic of Indonesia Number 74 of 2024, the
telah melaksanakan perhitungan nilai tercatat Company has calculated the carrying value of
cadangan piutang tak tertagih untuk awal tahun the allowance for doubtful accounts for the
fiskal 2024 dan selisih lebih diakui sebagai biaya beginning of the fiscal year 2024, and the excess
yang dibebankan seluruhnya untuk tahun fiskal is recognised as an expense fully charged to the
2024. fiscal year 2024.
e. Pemeriksaan pajak e. Tax assessments
Tahun fiskal 2019 Fiscal year 2019
Pada tanggal 1 November 2023, Perseroan On 1 November 2023, the Company received a
menerima surat dari Direktorat Jenderal Pajak letter from Directorate General of Taxes (“DJP”)
(“DJP”) perihal Pemberitahuan Pemeriksaan regarding the Notification of Field Audit for the
Audit tahun fiskal 2019. fiscal year 2019.
Halaman - 5/64 - Page
Page 293
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) e. Tax assessments (continued)
Tahun fiskal 2019 (lanjutan) Fiscal year 2019 (continued)
Pada tanggal 20 September 2024, Perseroan On 20 September 2024, the Company received
telah menerima Surat Ketetapan Pajak (“SKP”). a Tax Assessment Letter (“SKP”) to confirmed
SKP tersebut menetapkan kurang bayar atas underpayment of value added tax (“VAT”),
Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”), Pajak current income tax (“CIT”), income tax article 21,
Penghasilan (“PPh”) Badan, PPh 21, PPh 23 income tax article 23, and income tax article 4 (2)
dan PPh Pasal 4 (2) dengan jumlah keseluruhan with total amount Rp 2,303 (including penalty).
sebesar Rp 2.303 (termasuk denda).
Pada tanggal 16 Oktober 2024, kurang bayar ini On 16 October 2024, this underpayment has
telah dibayar sebesar Rp 2.303 been paid amounting Rp 2,303.
Tahun fiskal 2018 Fiscal year 2018
Pada tanggal 23 Agustus 2021, Perseroan On 23 August 2021, the Company received a
menerima surat dari Direktorat Jenderal Pajak letter from Directorate General of Taxes
perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Audit tahun regarding the Notification of Field Audit for the
fiskal 2018. fiscal year 2018.
Pada tanggal 8 Desember 2022, Perseroan On 8 December 2022, the Company received a
telah menerima Surat Ketetapan Pajak. SKP Tax Assessment Letter to confirmed
tersebut menetapkan kurang bayar atas PPN, underpayment of VAT, CIT, income tax article
PPh Badan, PPh 21, PPh 23 dan PPh Pasal 4 21, income tax article 23, and income tax article
(2) dengan jumlah keseluruhan sebesar 4 (2) with total amount Rp 7,997 (including
Rp 7.997 (termasuk denda). penalty).
Kurang bayar ini telah dibayar pada tanggal The underpayment has been paid on 19 January
19 Januari 2023 dan sebagian telah dibukukan 2023 and a portion has been booked in claim for
pada klaim atas restitusi pajak. tax refund.
Perseroan telah mengajukan keberatan pada The Company has filed an objection on
tanggal 14 Maret 2023 atas SKP terkait dengan 14 March 2023 related to the underpayment of
kurang bayar atas PPN sebesar Rp 2.101 dan VAT amounting Rp 2,101 and overall has been
ditolak oleh Kantor Pajak pada tanggal rejected by Tax Office on 27 February 2024.
27 Februari 2024.
Perseroan telah mengajukan banding pada The Company filed an appeal on 19 April 2024
tanggal 19 April 2024 terkait dengan kekurangan related to underpayment of VAT and on 11
pembayaran PPN dan pada tanggal 11 Februari February 2025, the Company received the
2025, Perseroan menerima surat keputusan appeal decision letter from the Tax Court, which
hasil banding dari pengadilan pajak yang partially granted the Company’s appeal
mengabulkan sebagian dari permohonan regarding VAT for the 2018 fiscal year
Perseroan atas PPN untuk pajak tahun 2018 amounting to Rp 1,783 of the amount previously
sebesar Rp 1.783 dari yang diklaim sebelumnya claimed by the Company.
oleh Perseroan.
Pada tanggal 02 Mei 2025, Perseroan On 2 May 2025, the Company filed a judicial
mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah review to the Supreme Court in relation to VAT
Agung terkait dengan PPN senilai Rp 306. amounting to Rp 306. As of the date of these
Sampai dengan tanggal laporan keuangan ini financial statements, the Company is still
Perseroan masih menunggu hasil formal dari awaiting the formal decision from the Supreme
Mahkamah Agung. Court.
Halaman - 5/65 - Page
Page 294
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) e. Tax assessments (continued)
Tahun fiskal 2018 (lanjutan) Fiscal year 2018 (continued)
Pada tanggal 6 Mei 2025 DJP juga mengajukan On 6 May 2025, the Directorate General of
peninjauan kembali ke Mahkamah Agung terkait Taxes also filed a judicial review to the Supreme
dengan hasil banding yang dikabulkan oleh Court in relation to the appeal decision granted
pengadilan pajak sebesar Rp 1.783. Sampai by the Tax Court amounting to Rp 1,783. As of
dengan tanggal laporan keuangan ini, Perseroan the date of these financial statements, the
masih menunggu hasil formal dari Mahkamah Company is still awaiting the formal decision
Agung. from the Supreme Court.
Tahun fiskal 2017 Fiscal year 2017
Pada tanggal 3 September 2020, Perseroan On 3 September 2020, the Company received
menerima Surat Ketetapan Pajak untuk tahun Tax Assessment Letter for the fiscal year 2017.
fiskal 2017. SKP tersebut menetapkan kurang The assessment confirmed underpayment of
bayar atas PPN, PPh Badan, PPh 21, PPh 23 VAT, CIT, income tax article 21, income tax
dan PPh 4 (2) dengan jumlah keseluruhan article 23 and income tax article 4 (2) with total
sebesar Rp 61.474 (termasuk denda). amount Rp 61,474 (including penalty).
Kurang bayar ini telah dibayar pada tanggal This underpayment has been paid on
24 September 2020 dan sebagian telah 24 September 2020 and a portion has been
dibukukan pada klaim atas restitusi pajak. booked in claim for tax refund. The Company
Perseroan telah mengajukan keberatan atas has filed an objection related to the
SKP terkait dengan kurang bayar atas PPN dan underpayment of VAT and CIT amounting
PPh Badan sebesar Rp 58.644 pada tanggal Rp 58,644 on 20 November 2020.
20 November 2020.
Pada tanggal 18 Oktober 2021, Perseroan On 18 October 2021, the Company received
menerima Surat Keputusan Keberatan atas Objection Decision Letter on CIT and VAT
Surat Ketetapan Pajak PPh Badan dan PPN assessment letter. On that objection decision,
(“PPN”). Dalam surat keputusan keberatan Tax Office only agreed on CIT objection request
tersebut, Kantor Pajak hanya menyetujui amounting to Rp 8,890. On 14 January 2022, the
permohonan keberatan pajak PPh Badan Company submitted the request for appeal on
sebesar Rp 8.890. Pada tanggal 14 Januari above objection that have not been granted to
2022, Perseroan telah mengajukan permohonan the tax court.
banding atas keberatan yang belum dikabulkan
ke pengadilan pajak.
Pada tanggal 16 Februari 2024, Perseroan On 16 February 2024, the Company received
menerima surat keputusan hasil banding dari the decision letter confirming the result of the
pengadilan pajak yang mengabulkan sebagian appeal from tax court that only approved the
dari permohonan Perseroan atas PPN untuk Company’s underpayment of VAT for fiscal year
pajak tahun 2017 sebesar Rp 48.585 dari yang 2017 amounting to Rp 48,585 from the amount
diklaim sebelumnya oleh Perseroan. originally claimed by the Company.
Pada tanggal 18 April 2024, Perseroan On 18 April 2024, the Company submitted for
mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah judicial review to the Supreme Court related to
Agung terkait dengan PPN senilai Rp 1.168. the underpayment of VAT amounting to 1,168.
Permohonan Peninjauan Kembali sebagian A partial decision on the judicial review
telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, application has been issued by the Supreme
dimana total permohonan Peninjauan Kembali Court, whereby a total amount of Rp 878 of the
ditolak sebesar Rp 878. Sampai dengan tanggal judicial review application was rejected. As of the
laporan keuangan ini, Perseroan masih date of these financial statements, the Company
menunggu sisa hasil keputusan Peninjauan is still awaiting the remaining judicial review
Kembali. decision.
Halaman - 5/66 - Page
Page 295
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) e. Tax assessments (continued)
Tahun fiskal 2017 (lanjutan) Fiscal year 2017 (continued)
Pada tanggal 3 Mei 2024, DJP juga mengajukan On 3 May 2024, the tax office has filed a judicial
peninjauan kembali ke Mahkamah Agung terkait review against the decision of this appeal related
dengan hasil banding yang dikabulkan oleh Tax Appeal approve by tax court amounting to
pengadilan pajak sebesar Rp 48.585. Hasil Rp 48,585. The decision on the judicial review
keputusan Permohonan Peninjauan Kembali application has been issued by the Supreme
telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, Court, whereby the entire judicial review
dimana seluruh permohonan Peninjauan application was rejected.
Kembali ditolak.
Tahun fiskal 2016 Fiscal year 2016
Pada tanggal 6 Desember 2018, Perseroan On 6 December 2018, the Company received
menerima Surat Ketetapan Pajak untuk tahun tax assessment letter for the fiscal year 2016.
fiskal 2016. SKP tersebut menetapkan kurang The assessment confirmed underpayment of
bayar atas PPN, PPh Badan, PPh 21, PPh 23, VAT, CIT, income tax article 21, income tax
PPh 26 dan PPh 4 (2) dengan jumlah article 23, income tax article 26 and income tax
keseluruhan sebesar Rp 52.410 (termasuk article 4 (2) with total amount Rp 52,410
denda). (including penalty).
Kurang bayar ini telah dibayar pada tanggal This underpayment has been paid on
19 Desember 2018 dan sebagian telah 19 December 2018 and a portion has been
dibukukan pada klaim atas restitusi pajak. booked in claim for tax refund. The Company has
Perseroan telah mengajukan keberatan atas filed an objection related to the underpayment of
SKP terkait dengan kurang bayar atas PPN VAT amounting Rp 38,022 and overall has been
sebesar Rp 38.022 dan ditolak oleh Kantor rejected by Tax Office on 8 November 2019 and
Pajak pada tanggal 8 November 2019 dan 10 December 2019. On 5 February 2020, the
10 Desember 2019. Pada tanggal 5 Februari Company submitted the request for appeal on
2020, Perseroan telah mengajukan permohonan the above objection that have not been granted
banding keberatan yang belum dikabulkan ke to the Tax Court.
pengadilan pajak.
Pada tanggal 15 Oktober 2021, Perseroan On 15 October 2021, the Company received the
menerima surat keputusan hasil banding dari decision letter confirming the result of the appeal
pengadilan pajak yang mengabulkan sebagian from tax court that only approved the Company’s
dari permohonan Perseroan atas PPN untuk underpayment of VAT for fiscal year 2016
pajak tahun 2016 sebesar Rp 17.512 dari yang amounting to Rp 17,512 from the amount
diklaim sebelumnya oleh Perseroan. originally claimed by the Company.
Pada tanggal 12 Januari 2022, Perseroan On 12 January 2022, the Company submitted for
mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah judicial review to the Supreme Court. Judicial
Agung. Permohonan Peninjauan Kembali review request has been partially issued by the
sebagian telah dikeluarkan oleh Mahkamah Supreme Court, where the total judicial review
Agung, dimana total permohonan Peninjauan request won by the Company amounting to
Kembali dimenangkan oleh Perseroan sebesar Rp 15,573 and rejected by the Supreme Court
Rp 15.573 dan ditolak oleh Mahkamah Agung amounted to Rp 2,848. Up to the date of this
sebesar Rp 2.848. Sampai dengan tanggal financial statements, for the remaining judicial
laporan keuangan ini, atas sisa permohonan review request by DJP amounting to Rp 22, the
peninjauan kembali oleh DJP sebesar Rp 22, Company is still waiting for the formal result from
Perseroan masih menunggu hasil formal dari Supreme Court.
Mahkamah Agung.
Halaman - 5/67 - Page
Page 296
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. UTANG LAIN-LAIN 14. OTHER PAYABLES
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
- Dana sosial 17,383 10,988 Social fund -
- Titipan premi asuransi konsumen 3,035 2,927 Insurance premium payment from customer -
- Klaim asuransi konsumen 1,428 291 Customer insurance claim -
- Kliring konsumen 1,058 2,117 Customer clearing accounts -
- Uang muka dari konsumen 960 1,324 Advances payment from customers -
- Uang muka perpanjangan Advances payment for renewal of -
surat tanda kendaraan bermotor 817 425 motor vehicles ownership certificates
24,681 18,072
Pihak berelasi Related parties
- Kliring konsumen 27,776 55,455 Customer clearing accounts -
52,457 73,527
Lihat Catatan 27 untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 27 for details of related parties
dengan pihak berelasi. balances and transactions.
15. PINJAMAN 15. BORROWINGS
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
Pinjaman bank Bank loans
Rupiah Rupiah
PT Bank Pan Indonesia Tbk 3,579,560 3,693,668 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 3,376,120 4,856,297 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Standard Chartered Indonesia 2,496,389 1,819,876 Standard Chartered Indonesia
PT Bank Central Asia Tbk 1,746,769 3,034,444 PT Bank Central Asia Tbk
MUFG Bank Ltd, Cabang Jakarta 1,140,000 1,140,000 MUFG Bank Ltd, Jakarta Branch
Deutsche Bank AG 650,000 - Deutsche Bank AG
PT Bank Mizuho Indonesia 500,000 - PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk 458,333 - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 416,197 - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank SBI Indonesia 299,711 - PT Bank SBI Indonesia
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 291,662 458,323 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 277,515 110,918 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank ANZ Indonesia 240,000 - PT Bank ANZ Indonesia
PT Bank BCA Syariah 111,030 177,580 PT Bank BCA Syariah
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 83,310 249,832 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 72,790 156,802 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk - 775,000 PT Bank SMBC Indonesia Tbk
15,739,386 16,472,740
Dolar AS US Dollar
PT Bank CIMB Niaga Tbk 746,799 - PT Bank CIMB Niaga Tbk
16,486,185 16,472,740
Pinjaman sindikasi Syndicated loans
Dolar AS US Dollar
PT Bank HSBC Indonesia 3,235,639 5,523,785 PT Bank HSBC Indonesia
CTBC Bank Co., Ltd 2,830,715 - CTBC Bank Co., Ltd
Bank of China (Hong Kong) Bank of China (Hong Kong)
Limited Cabang Jakarta 2,176,552 - Limited Jakarta Branch
PT Bank DBS Indonesia - 739,677 PT Bank DBS Indonesia
8,242,906 6,263,462
24,729,091 22,736,202
Halaman - 5/68 - Page
Page 297
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
Berikut adalah nilai tercatat atas jumlah pinjaman Below is the carrying amount of the borrowings
Perseroan dan beban bunga yang masih harus owned by the Company and accrued interest
dibayar: expense:
2025 2024
Pinjaman 24,729,091 22,736,202 Borrowings
Beban bunga yang masih harus dibayar Accrued interest expense
(lihat Catatan 12) 90,122 99,831 (refer to Note 12)
24,819,213 22,836,033
Angsuran pinjaman sesuai dengan tanggal jatuh Borrowings have the following settlement aging
temponya: profile:
2025 2024
< 1 tahun 16,137,589 13,586,090 < 1 year
1 - 2 tahun 6,400,246 6,341,275 1 - 2 years
2 - 3 tahun 2,191,256 2,808,837 2 - 3 years
24,729,091 22,736,202
Pada tanggal 31 Desember 2025, pinjaman - As at 31 December 2025, the above borrowings bear
pinjaman tersebut di atas dikenakan suku bunga interest rates ranging between 4.27% - 7.15% per
4,27% - 7,15% per tahun untuk mata uang Rupiah annum for Rupiah currency (2024: 5.20% - 7.20%),
(2024: 5,20% - 7,20%), antara 4,39% - 4,71% per between 4.39% - 4.71% per annum for US Dollar
tahun untuk mata uang Dolar AS (2024: 5,03% - currency (2024: 5.03% - 5.69%). All borrowings as of
5,69%). Seluruh pinjaman bank per tanggal 31 December 2025 and 2024 are not secured with
31 Desember 2025 dan 2024 tidak dijamin dengan fiduciary (refer to Note 5).
jaminan fidusia (lihat Catatan 5).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal loan payments have been paid
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. by the Company on schedule.
Sesuai dengan beberapa perjanjian pinjaman, As specified by the loan agreements, the borrowers
debitur diwajibkan memenuhi kewajiban-kewajiban are required to comply with certain covenants, such
tertentu seperti batasan rasio keuangan. as financial ratio covenants.
Beberapa fasilitas pinjaman sindikasi di atas Some syndicated loan facilities above require the
mensyaratkan Perseroan untuk memberikan Company to provide written notice in respect of
pemberitahuan tertulis dalam hal pembagian dividen, dividend payments, changes of capital and
perubahan modal dan pemegang saham, perubahan shareholders, changes of directors and
susunan direksi dan komisaris dan perubahan bisnis commissioners and changes of main business.
utama. Dalam perjanjian pinjaman tersebut, Under the loan agreement, the Company is obliged
Perseroan diwajibkan untuk menjaga rasio jumlah to maintain debt to equity ratio at the maximum 10:1
pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1 and other reporting obligations.
dan kewajiban penyampaian laporan lainnya.
Perseroan telah memenuhi pembatasan- The Company has fulfilled the debt covenants
pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian requirements outlined in loan agreements.
pinjaman.
Halaman - 5/69 - Page
Page 298
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Mei 2021, Perseroan telah On 31 May 2021, the Company obtained a long-term
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Pan credit facility from PT Bank Pan Indonesia Tbk
Indonesia Tbk sebesar Rp 1.000.000. Perseroan amounted to Rp 1,000,000. The Company has fully
telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui utilised this facility amounted through drawdown on
penarikan pada tanggal 31 Agustus 2021, 31 August 2021, 30 December 2021, 29 June 2022,
30 Desember 2021, 29 Juni 2022, dan 4 Juli 2022 and 4 July 2022 where each drawdown is amounted
masing-masing sejumlah Rp 100.000, Rp 300.000, to Rp 100,000, Rp 300,000, Rp 300,000, and,
Rp 300.000, dan Rp 300.000. Rp 300,000, respectively.
Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah This facility will mature 3 years after the drawdown
tanggal penarikan yaitu masing-masing pada tanggal date, respectively on 31 August 2024, 30 December
31 Agustus 2024, 30 Desember 2024, 27 Juni 2025, 2024, 27 June 2025, and 4 July 2025 with quarterly
dan 4 Juli 2025 dengan cicilan pembayaran pokok repayment commenced 3 months after each
pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak setiap drawdown date. This facility has been repaid at
tanggal penarikan. Fasilitas ini telah dilunasi pada maturity date and was not renewed.
saat jatuh tempo dan tidak diperpanjang.
Pada tanggal 6 September 2022, Perseroan telah On 6 September 2022, the Company obtained a
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Pan long-term credit facility from PT Bank Pan Indonesia
Indonesia Tbk sebesar Rp 1.000.000. Perseroan Tbk amounted to Rp 1,000,000. The Company has
telah menggunakan seluruh fasilitas ini sebesar fully utilised this facility amounted at Rp 1,000,000
Rp 1.000.000 melalui penarikan pada tanggal through drawdown on 30 September 2022,
30 September 2022, 20 Oktober 2022, dan 20 October 2022, and 12 December 2022 where
12 Desember 2022 masing-masing sebesar each drawdown is amounted to Rp 100,000,
Rp 100.000, Rp 500.000, dan Rp 400.000. Fasilitas Rp 500,000, and Rp 400,000, respectively. This
ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal facility will mature 3 years after the drawdown date,
penarikan yaitu pada tanggal 30 September 2025, respectively on 30 September 2025, 20 October
20 Oktober 2025, dan 12 Desember 2025 dengan 2025, and 12 December 2025 with quarterly
cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan yang repayment commenced 3 months after each
dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal penarikan. drawdown date. This facility has been repaid at
Fasilitas ini telah dilunasi pada saat jatuh tempo dan maturity date and was not renewed.
tidak diperpanjang.
Pada tanggal 29 Maret 2023, Perseroan telah On 29 March 2023, the Company obtained a long-
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Pan term credit facility from PT Bank Pan Indonesia Tbk
Indonesia Tbk sebesar Rp 1.500.000. Perseroan amounted to Rp 1,500,000. The Company has fully
telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui utilised this facility through drawdown on 13 April
penarikan pada tanggal 13 April 2023 dan 10 Mei 2023 and 10 May 2023 each amounted to
2023 masing- masing sebesar Rp 600.000 dan Rp 600,000 and Rp 900,000, respectively. This
Rp 900.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun facility will mature 3 years after the drawdown date,
setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal 13 April respectively on 13 April 2026 and 8 May 2026 with
2026 dan 8 Mei 2026 dengan cicilan pembayaran quarterly repayment commenced 3 months after
pokok pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak each drawdown date.
setiap tanggal penarikan.
Pada tanggal 13 Oktober 2023, Perseroan telah On 13 October 2023, the Company obtained a long-
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank Pan term credit facility from PT Bank Pan Indonesia Tbk
Indonesia Tbk sebesar Rp 1.000.000. Perseroan amounted to Rp 1,000,000. The Company has fully
telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui utilised this facility through a drawdown on
penarikan pada tanggal 20 Oktober 2023 sebesar 20 October 2023 amounted to Rp 1,000,000. This
Rp 1.000.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo facility will mature 3 years after the drawdown date,
3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal on 20 October 2026 with quarterly repayment
20 Oktober 2026 dengan cicilan pembayaran pokok commenced 3 months after each drawdown date.
pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak setiap
tanggal penarikan.
Halaman - 5/70 - Page
Page 299
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
PT Bank Pan Indonesia Tbk (lanjutan) PT Bank Pan Indonesia Tbk (continued)
Pada tanggal 6 Mei 2024, Perseroan telah On 6 May 2024, the Company obtained a long-term
memperoleh fasilitas jangka panjang dari PT Bank credit facility from PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pan Indonesia Tbk sebesar Rp 1.000.000. amounted to Rp 1,000,000. The Company has fully
Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini utilised this facility through a drawdown on 20 May
melalui penarikan pada tanggal 20 Mei 2024 sebesar 2024 amounted to Rp 1,000,000. This facility will
Rp 1.000.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo mature 3 years after the drawdown date, on 20 May
3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal 2027, with quarterly repayment commenced
20 Mei 2027 dengan cicilan pembayaran pokok 3 months after each drawdown date.
pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak setiap
tanggal penarikan.
Pada tanggal 19 Desember 2024, Perseroan telah On 19 December 2024, the Company obtained a
memperoleh fasilitas jangka panjang dari PT Bank long-term credit facility from PT Bank Pan Indonesia
Pan Indonesia Tbk sebesar Rp 1.000.000. Tbk amounted to Rp 1,000,000. The Company has
Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini fully utilised this facility through a drawdown on
melalui penarikan pada tanggal 20 Desember 2024 20 December 2024 amounted to Rp 1,000,000.
sebesar Rp 1.000.000.
Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah This facility will mature 3 years after the drawdown
tanggal penarikan yaitu pada tanggal 20 Desember date, on 20 December 2027, with quarterly
2027 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman repayment commenced 3 months after each
triwulan yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal drawdown date.
penarikan.
Pada tanggal 18 Juni 2025, Perseroan telah On 18 June 2025, the Company obtained a long-
memperoleh fasilitas jangka panjang dari PT Bank term credit facility from PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pan Indonesia Tbk sebesar Rp 1.000.000. amounted to Rp 1,000,000. The Company has fully
Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini utilised this facility through a drawdown on 20 June
melalui penarikan pada tanggal 20 Juni 2025 2025 amounted to Rp 1,000,000. This facility will
sebesar Rp 1.000.000. Fasilitas ini memiliki jatuh mature 3 years after the drawdown date, on 20 June
tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada 2028, with quarterly repayment commenced
tanggal 20 Juni 2028 dengan cicilan pembayaran 3 months after each drawdown date.
pokok pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak
setiap tanggal penarikan.
Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan telah On 31 October 2025, the Company obtained a long-
memperoleh fasilitas jangka panjang dari PT Bank term credit facility from PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pan Indonesia Tbk sebesar Rp 1.000.000. amounted to Rp 1,000,000. The Company has fully
Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini utilised this facility through a drawdown on
melalui penarikan pada tanggal 17 November 2025 17 November 2025 amounted to Rp 1,000,000. This
sebesar Rp 1.000.000. Fasilitas ini memiliki jatuh facility will mature 3 years after the drawdown date,
tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada on 17 November 2028, with quarterly repayment
tanggal 17 November 2028 dengan cicilan commenced 3 months after each drawdown date.
pembayaran pokok pinjaman triwulan yang dimulai
3 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, The Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank from PT Bank Pan Indonesia Tbk amounted to
Pan Indonesia Tbk sebesar Rp 2.116.667 Rp 2,116,667 (2024: Rp 1,658,333).
(2024: Rp 1.658.333).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo As at 31 December 2025, total outstanding balance
terutang atas pinjaman terhadap PT Bank Pan from PT Bank Pan Indonesia Tbk amounted to
Indonesia Tbk sebesar Rp 3.579.560 (2024: Rp 3,579,560 (2024: Rp 3,693,668).
Rp 3.693.668).
Halaman - 5/71 - Page
Page 300
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 4 November 2015, Perseroan telah On 4 November 2015, the Company obtained a
menerima fasilitas pinjaman jangka pendek dari short-term loan facility from PT Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 500.000. (Persero) Tbk amounted to Rp 500,000. This facility
Fasilitas ini telah jatuh tempo pada 20 Desember has matured on 20 December 2025 and has been
2025 dan telah diperpanjang hingga 20 Desember extended until 20 December 2026
2026.
Pada tanggal 27 Mei 2021, Perseroan telah On 27 May 2021, the Company obtained a long-term
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank credit facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 1.500.000. amounted to Rp 1,500,000. The Company has fully
Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini utilised this facility through drawdown on 28 July
melalui penarikan pada tanggal 28 Juli 2021, 2021, 30 September 2021, 30 December 2021,
30 September 2021, 30 Desember 2021, 28 Januari 28 January 2022, 24 February 2022, and 28 April
2022, 24 Februari 2022, dan 28 April 2022 masing- 2022 where each drawdown amounted to
masing sebesar Rp 300.000, Rp 50.000, Rp 300,000, Rp 50,000, Rp 350,000, Rp 300,000,
Rp 350.000, Rp 300.000, Rp 300.000, dan Rp 300,000, and Rp 200,000, respectively. This
Rp 200.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo facility will mature 3 years after the drawdown date,
3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu masing- respectively on 23 July 2024, 23 September 2024,
masing pada tanggal 23 Juli 2024, 23 September 23 December 2024, 23 January 2025, 23 February
2024, 23 December 2024, 23 Januari 2025, 2025, and 23 April 2025 with monthly principal
23 Februari 2025, dan 23 April 2025 dengan cicilan repayment commenced 1 month after each
pembayaran pokok pinjaman yang dimulai 1 bulan drawdown date. This facility has been repaid at
sejak setiap tanggal penarikan. Fasilitas ini telah maturity date and was not renewed
dilunasi pada saat jatuh tempo dan tidak
diperpanjang.
Pada tanggal 14 Desember 2022, Perseroan telah On 14 December 2022, the Company obtained a
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank long-term credit facility from PT Bank Mandiri
Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 1.500.000. (Persero) Tbk amounted to Rp 1,500,000. The
Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini Company has fully utilised this facility through
melalui penarikan pada tanggal 16 Desember 2022, drawdown on 16 December 2022, 19 December
19 Desember 2022, 20 Desember 2022, dan 2022, 20 December 2022, and 29 December 2022
29 Desember 2022 masing-masing sebesar where each drawdown amounted to Rp 300,000,
Rp 300.000, Rp 300.000, Rp 450.000, dan Rp 300,000, Rp 450,000, and Rp 450,000,
Rp 450.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun respectively. This facility will mature 3 years after
setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal drawdown which is 23 December 2025 for all
23 Desember 2025 untuk semua penarikan, dengan drawdowns, with quarterly principal repayment
cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan dimulai commenced 3 months after each drawdown date.
3 bulan sejak setiap tanggal penarikan. Fasilitas ini This facility has been repaid at maturity date and was
telah dilunasi pada saat jatuh tempo dan tidak not renewed.
diperpanjang.
Pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan telah On 30 June 2023, the Company obtained a long-
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank term credit facility from PT Bank Mandiri (Persero)
Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 1.500.000. Tbk amounted to Rp 1,500,000. The Company has
Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini fully-utilised this facility through drawdown on 14 July
melalui penarikan pada tanggal 14 Juli 2023, 2023, 8 August 2023, and 23 April 2024 where each
8 Agustus 2023, dan 23 April 2024 masing-masing drawdown amounted to Rp 500,000, Rp 150,000,
sebesar Rp 500.000, Rp 150.000, dan Rp 850.000. and Rp 850,000, respectively. This facility will mature
Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah 3 years after drawdown date, respectively on 14 July
tanggal penarikan yaitu masing-masing pada tanggal 2026, 8 August 2026, and 23 April 2027 with
14 Juli 2026, 8 Agustus 2026, dan 23 April 2027 quarterly principal repayment commenced 3 months
dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan after each drawdown date.
dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Halaman - 5/72 - Page
Page 301
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (lanjutan) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (continued)
Pada tanggal 30 Juli 2024, Perseroan telah On 30 July 2024, the Company obtained a long-term
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank credit facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 3.000.000. amounted to Rp 3,000,000. The Company has fully
Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini utilised this facility through drawdown on 31 July
melalui penarikan pada tanggal 31 Juli 2024, 2024, 29 November 2024, 2 December 2024,
29 November 2024, 2 Desember 2024, 19 December 2024, 30 December 2024, and
19 Desember 2024, 30 Desember 2024, dan 9 January 2025 where each drawdown amounted to
9 Januari 2025 masing-masing sebesar Rp 1,500,000, Rp 200,000, Rp 500,000, Rp 500,000,
Rp 1.500.000, Rp 200.000, Rp 500.000, Rp 500.000, Rp 150,000, and Rp 150,000, respectively.
Rp 150.000, dan Rp 150.000.
Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah This facility will mature 3 years after the drawdown
tanggal penarikan yaitu pada tanggal 23 Juli 2027 date, namely on 23 July 2027 for the first drawdown,
untuk penarikan pertama, masing-masing 23 November 2027 for the second, third, and fourth
23 November 2027 untuk penarikan kedua, ketiga, drawdown, respectively, and 23 December 2027 for
dan keempat dan 23 Desember 2027 untuk fifth and sixth drawdown with quarterly principal
penarikan kelima dan keenam dengan cicilan repayment commenced 3 months after each
pembayaran pokok pinjaman triwulan dimulai 3 bulan drawdown date.
sejak setiap tanggal penarikan.
Pada tanggal 30 Juli 2025, Perseroan telah On 30 July 2025, the Company obtained a long-term
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank credit facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 3.000.000. amounted to Rp 3,000,000. The Company has
Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar utilised this facility by Rp 1,000,000 through
Rp 1.000.000 melalui penarikan pada tanggal 31 Juli drawdown on 31 July 2025 and 29 September 2025
2025 dan 29 September 2025 masing-masing where each drawdown amounted to Rp 200,000, and
sebesar Rp 200.000 dan Rp 800.000. Fasilitas ini Rp 800,000 respectively. This facility will mature
memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal 3 years after the drawdown date, respectively on 23
penarikan yaitu masing-masing pada tanggal 23 Juli July 2028 and 23 September 2028 with quarterly
2028 dan 23 September 2028 untuk penarikan principal repayment commenced 3 months after each
kedua dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman drawdown date.
triwulan dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal
penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk amounted to
Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 2.130.556 Rp 2,130,556 (2024: Rp 1,487,500).
(2024: Rp 1.487.500).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo As at 31 December 2025, total outstanding balance
terutang atas pinjaman terhadap PT Bank Mandiri from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk amounted to
(Persero) Tbk sebesar Rp 3.376.120 (2024: Rp 3,376,120 (2024: Rp 4,856,297).
Rp 4.856.297).
Standard Chartered Indonesia Standard Chartered Indonesia
Pada tanggal 6 Februari 2025, Perseroan telah On 6 February 2025, the Company obtained a short-
menerima pinjaman jangka pendek dari Standard term loan from Standard Chartered Indonesia with a
Chartered Indonesia dengan batas maksimum kredit maximum credit limit amounted to Rp 700,000. This
sebesar Rp 700.000. Fasilitas ini telah tempo pada facility has matured on 6 February 2026.
tanggal 6 Februari 2026.
Pada tanggal 28 Agustus 2024, Perseroan On 28 August 2024 the Company has obtained a
memperoleh fasilitas pinjaman dari Standard term loan facility from Standard Chartered Indonesia
Chartered Indonesia sebesar Rp 2.100.000. amounted to Rp 2,100,000. The Company has fully
Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini utilised this facility through drawdown on
melalui penarikan pada tanggal 19 September 2024 19 September 2024 and 1 October 2024, where each
dan 1 Oktober 2024, dengan masing-masing drawdown amounted to Rp 1,100,000 and
penarikan sebesar Rp 1.100.000 dan Rp 1.000.000. Rp 1,000,000, respectively.
Halaman - 5/73 - Page
Page 302
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
Standard Chartered Indonesia (lanjutan) Standard Chartered Indonesia (continued)
Fasilitas ini memiliki masa jatuh tempo 12 bulan This facility will mature 12 months since the
sejak tanggal penarikan yaitu masing-masing pada drawdown date, respectively on 19 September 2025
tanggal 19 September 2025 dan 1 Oktober 2025 and 1 October 2025 with quarterly repayment
dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan commenced 3 months after each drawdown date.
yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal penarikan. This facility has been repaid at maturity date and was
Fasilitas ini telah dilunasi pada saat jatuh tempo dan not renewed.
tidak diperpanjang.
On 12 November 2025, the Company has obtained a
Pada tanggal 12 November 2025, Perseroan term loan facility from Standard Chartered Indonesia
memperoleh fasilitas pinjaman dari Standard amounted to Rp 2,100,000. The Company has fully
Chartered Indonesia sebesar Rp 2.100.000. utilised this facility through drawdown on
Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini 27 November 2025 and 15 December 2025, where
melalui penarikan pada tanggal 27 November 2025 each drawdown amounted to Rp 1,000,000 and
dan 15 Desember 2025, dengan masing-masing Rp 1,100,000, respectively. This facility will mature
penarikan sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 1.100.000. 12 months since the drawdown date, respectively on
Fasilitas ini memiliki masa jatuh tempo 12 bulan 27 November 2026 and 15 December 2026 with
sejak tanggal penarikan yaitu masing-masing pada quarterly repayment commenced 3 months after
tanggal 27 November 2026 dan 15 Desember 2026 each drawdown date.
dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan
yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari Standard from Standard Chartered Indonesia amounted to
Chartered Indonesia sebesar Rp 1.825.000 Rp 1,825,000 (2024: Rp 2,375,000).
(2024: Rp 2.375.000).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo As at 31 December 2025, total outstanding balance
terutang atas pinjaman terhadap Standard Chartered from Standard Chartered Indonesia amounted to
Indonesia sebesar Rp 2.496.389 (2024: Rp 2,496,389 (2024: Rp 1,819,876).
Rp 1.819.876).
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 26 November 2012, Perseroan telah On 26 November 2012, the Company obtained a
menerima fasilitas jangka pendek revolving short-term revolving Uncommitted Money Market
Uncommitted Money Market Line dari PT Bank Line facility from PT Bank Central Asia Tbk with a
Central Asia Tbk dengan batas maksimum kredit maximum facility amounted to Rp 500,000. The
sebesar Rp 500.000. Fasilitas ini mengalami Facility has undergone several changes. This facility
beberapa perubahan. Fasilitas ini telah berubah was changed to Rp 1,200,000 on 13 September
menjadi Rp 1.200.000 pada tanggal 13 September 2016. The facility has been extended several times
2016. Fasilitas ini telah diperpanjang beberapa kali and most recently matured on 14 January 2026. As
dan terakhir jatuh tempo pada 14 Januari 2026. Pada of the reporting date, the facility is in the process of
tanggal pelaporan, fasilitas tersebut masih dalam being renewed.
proses perpanjangan.
Pada tanggal 5 Januari 2023, Perseroan telah On 5 January 2023, the Company obtained a short-
menerima fasilitas pinjaman jangka pendek dari term loan facility from PT Bank Central Asia Tbk with
PT Bank Central Asia Tbk dengan batas maksimum a maximum facility amounted to Rp 300,000. This
kredit sebesar Rp 300.000. Fasilitas ini telah jatuh facility has matured on 14 January 2026. As of the
tempo pada 14 Januari 2026. Pada tanggal reporting date, the facility is in the process of being
pelaporan, fasilitas tersebut masih dalam proses renewed.
perpanjangan.
Halaman - 5/74 - Page
Page 303
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
PT Bank Central Asia Tbk (lanjutan) PT Bank Central Asia Tbk (continued)
Pada tanggal 24 Juni 2021, Perseroan telah On 24 June 2021, the Company obtained a long-
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank term credit facility from PT Bank Central Asia Tbk
Central Asia Tbk sebesar Rp 1.500.000. Perseroan amounted to Rp 1,500,000. The Company has fully
telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui utilised this facility through drawdown on 31 August
penarikan pada tanggal 31 Agustus 2021, 2021, 30 September 2021, 24 February 2022, and
30 September 2021, 24 Februari 2022, dan 29 November 2022 where each drawdown amounted
29 November 2022 masing-masing sebesar to Rp 100,000, Rp 200,000, Rp 100,000, and
Rp 100.000, Rp 200.000, Rp 100.000, dan Rp 1,100,000, respectively. This facility will mature
Rp 1.100.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 years after the drawdown date, respectively on
3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada 31 August 2024, 30 September 2024, 24 February
31 Agustus 2024, 30 September 2024, 24 Februari 2025, and 29 November 2025 with quarterly
2025, dan 29 November 2025 dengan cicilan repayment commenced 3 months after each
pembayaran pokok pinjaman triwulan yang dimulai drawdown date. This facility has been repaid at
3 bulan sejak setiap tanggal penarikan. Fasilitas ini maturity date and was not renewed.
telah dilunasi pada saat jatuh tempo dan tidak
diperpanjang.
Pada tanggal 20 Maret 2023, Perseroan telah On 20 March 2023, the Company obtained a long-
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank term credit facility PT Bank Central Asia Tbk
Central Asia Tbk sebesar Rp 1.500.000. Perseroan amounted to Rp 1,500,000. The Company has fully
telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui utilised this facility through drawdown on 18 April
penarikan pada tanggal 18 April 2023, 10 Mei 2023, 2023, 10 May 2023, and 25 May 2023, where each
dan 25 Mei 2023, masing-masing sebesar drawdown amounted to Rp 300,000, Rp 700,000,
Rp 300.000, Rp 700.000, dan Rp 500.000. Fasilitas and Rp 500,000, respectively. This facility will mature
ini akan jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal 3 years after the drawdown date, respectively on
penarikan yaitu pada 18 April 2026, 10 Mei 2026, 18 April 2026, 10 May 2026, and 25 May 2026 with
dan 25 Mei 2026 dengan cicilan pembayaran pokok quarterly repayment commenced 3 months after
pinjaman triwulan yang dimulai 3 bulan sejak tanggal each drawdown date.
tanggal penarikan.
Pada tanggal 20 September 2023, Perseroan telah On 20 September 2023, the Company obtained a
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank long-term credit facility PT Bank Central Asia Tbk
Central Asia Tbk sebesar Rp 1.500.000. Perseroan amounted to Rp 1,500,000. The Company has fully
telah menggunakan seluruh fasilitas ini melalui utilised this facility through drawdown on
melalui penarikan pada tanggal 21 September 2023 21 September 2023 and 1 April 2024, respectively,
dan 1 April 2024, masing-masing sebesar where each drawdown amounted to Rp 1,000,000
Rp 1.000.000 dan Rp 500.000. Fasilitas ini memiliki and Rp 500,000, respectively. This facility will mature
jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu 3 years after the drawdown date, respectively on
pada 21 September 2026 dan 1 April 2027 dengan 21 September 2026 and 1 April 2027 with quarterly
cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan yang repayment commenced 3 months after each
dimulai 3 bulan sejak tanggal penarikan. drawdown date.
Pada tanggal 6 Mei 2024, Perseroan telah menerima On 6 May 2024, the Company obtained a long-term
fasilitas jangka panjang dari PT Bank Central Asia credit facility from PT Bank Central Asia Tbk
Tbk sebesar Rp 1.500.000. Perseroan telah amounted to Rp 1,500,000. The Company has fully
menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan utilised this facility through drawdown on 1 August
pada tanggal 1 Agustus 2024 dan 11 April 2025, 2024 and 11 April 2025 amounted to Rp 1,000,000
masing-masing sebesar Rp 1.000.000 dan and Rp 500,000, respectively through a drawdown
Rp 500.000. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun on 1 August 2024. This facility will mature 3 years
setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal after the drawdown date, respectively on 1 August
1 Agustus 2027 dan 11 April 2028 dengan cicilan 2027 and 11 April 2028, with quarterly repayment
pembayaran pokok pinjaman triwulan yang dimulai commenced 3 months after each drawdown date.
3 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Pada tanggal 7 Januari 2025, Perseroan telah On 7 January 2025, the Company obtained a long-
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank term credit facility from PT Bank Central Asia Tbk
Central Asia Tbk sebesar Rp 1.500.000 Perseroan amounted to Rp 1,500,000. The Company has not
belum melakukan penarikan terhadap fasilitas ini. utilised this facility. This facility has matured on
Fasilitas ini telah jatuh tempo pada 7 Januari 2026 7 January 2026 and as of the reporting date, the
dan pada tanggal pelaporan, fasilitas tersebut masih facility is in the process of being renewed.
dalam proses perpanjangan.
Halaman - 5/75 - Page
Page 304
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
PT Bank Central Asia Tbk (lanjutan) PT Bank Central Asia Tbk (continued)
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank from PT Bank Central Asia Tbk amounted to
Central Asia Tbk sebesar Rp 1.791.667 Rp 1,791,667 (2024: Rp 1,641,667).
(2024: Rp 1.641.667)
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal has been paid by the Company
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang As at 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap PT Bank Central Asia Tbk from PT Bank Central Asia Tbk amounted to
sebesar Rp 1.746.769 (2024: Rp 3.034.444) Rp 1,746,769 (2024: Rp 3,034,444).
MUFG Bank Ltd, Cabang Jakarta MUFG Bank Ltd, Jakarta Branch
Pada tanggal 27 Mei 2016, Perseroan menerima On 27 May 2016, the Company obtained
fasilitas pinjaman jangka pendek bersifat a multi-currency short-term credit facility from MUFG
multi-currency dari MUFG Bank, Ltd, Cabang Jakarta Bank, Ltd, Jakarta Branch amounted to US Dollar
sebesar Dolar AS 25.000.000 (nilai penuh). Pada 25,000,000 (full amount). On 27 May 2017, the
tanggal 27 Mei 2017, fasilitas ini telah berubah facility was changed to US Dollar 30,000,000 (full
menjadi sebesar Dolar AS 30.000.000 (nilai penuh). amount). On 31 October 2023, the facility was
Pada tanggal 31 Oktober 2023, fasilitas ini telah changed to US Dollar 50,000,000 (full amount). On
berubah menjadi sebesar Dolar AS 50.000.000 (nilai 3 December 2024, the facility was changed to
penuh). Pada tanggal 3 Desember 2024, fasilitas ini US Dollar 75,000,000 (full amount). On 31 October
telah berubah menjadi sebesar Dolar AS 75.000.000 2025, the facility was changed to US Dollar
(nilai penuh). Pada tanggal 31 Oktober 2025, fasilitas 100,000,000 (full amount). The facility has been
ini telah berubah menjadi sebesar Dolar AS extended until 31 October 2026.
100.000.000 (nilai penuh). Fasilitas ini telah di
perpanjang hingga 31 Oktober 2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo As at 31 December 2025, total outstanding balance
terutang atas pinjaman terhadap MUFG Bank Ltd, from MUFG Bank Ltd, Jakarta Branch amounted to
Cabang Jakarta Tbk sebesar Rp 1.140.000 Rp 1,140,000 (2024: Rp 1,140,000).
(2024: Rp 1.140.000)
Deutsche Bank AG Deutsche Bank AG
Pada tanggal 21 November 2012, Perseroan telah On 21 November 2012, the Company obtained an
mendapatkan fasilitas cerukan dari Deutsche Bank overdraft facility from Deutsche Bank AG amounted
AG dengan total Rp 95.000. Fasilitas ini berakhir to Rp 95,000. This facility has matured on
pada tanggal 1 Desember 2015 dan telah 1 December 2015 and has been extended until
diperpanjang hingga tanggal 1 Desember 2016. 1 December 2016. As at 16 May 2016, this facility
Pada tanggal 16 Mei 2016, fasilitas ini telah berubah was changed to short-term facility amounted to Rp
menjadi fasilitas jangka pendek sebesar Rp 95.000 95,000 and has maturity on 16 May 2017. On 9
dan berakhir pada tanggal 16 Mei 2017. Pada March 2017 the loan facility increased by Rp
tanggal 9 Maret 2017 telah dilakukan penambahan 155,000, hence the total facility is
fasilitas sebesar Rp 155.000 sehingga jumlah pokok Rp 250,000. This facility has maturity on 9 March
menjadi Rp 250.000. Fasilitas ini berakhir pada 2018. On 7 December 2017 this facility has changed
tanggal 9 Maret 2018. Pada tanggal 7 Desember to Financing Against Receivable. On 22 February
2017 fasilitas ini telah berubah menjadi fasilitas 2019, this facility has extended for 3 years until
Financing Against Receivable. Pada tanggal 22 February 2022. On 29 November 2024 the loan
22 Februari 2019, fasilitas ini telah diperpanjang facility has been increased by Rp 250,000, hence the
selama 3 tahun sampai dengan 22 Februari 2022. total facility is Rp 500,000. On 28 July 2025 the loan
Pada tanggal 29 November 2024 telah dilakukan facility has been increased by Rp 1,000,000, hence
penambahan fasilitas sebesar Rp 250.000, sehingga the total facility is Rp 1,500,000. This Facility has
jumlah pokok menjadi Rp 500.000. Pada tanggal 28 been extended and will mature on 28 February 2026.
Juli 2025 telah dilakukan penambahan fasilitas
sebesar Rp 1.000.000, sehingga jumlah pokok
menjadi Rp 1.500.000. Fasilitas ini telah
diperpanjang dan akan jatuh tempo pada tanggal
28 Februari 2026.
Halaman - 5/76 - Page
Page 305
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
Deutsche Bank AG (lanjutan) Deutsche Bank AG (continued)
Pada tanggal 29 November 2024 telah dilakukan On 29 November 2024 the loan facility has been
penambahan fasilitas sebesar Rp 250.000, sehingga increased by Rp 250,000, hence the total facility is
jumlah pokok menjadi Rp 500.000. Pada tanggal Rp 500,000. On 28 July 2025 the loan facility has
28 Juli 2025 telah dilakukan penambahan fasilitas been increased by Rp 1,000,000, hence the total
sebesar Rp 1.000.000, sehingga jumlah pokok facility is Rp 1,500,000. This Facility has been
menjadi Rp 1.500.000. Fasilitas ini telah extended and will mature on 28 February 2026.
diperpanjang dan akan jatuh tempo pada tanggal
28 Februari 2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang As of 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap Deutsche Bank AG from Deutsche Bank AG amounted to Rp 650,000
Indonesia sebesar Rp 650.000 (2024: Rp nihil) (2024: Rp nil)
PT Bank Mizuho Indonesia PT Bank Mizuho Indonesia
Pada tanggal 11 Juli 2025, Perseroan telah On 11 July 2025, the Company obtained a short-term
menerima fasilitas pinjaman jangka pendek dari loan facility from PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Mizuho Indonesia dengan batas maksimum amounted to Rp 500,000. This facility will mature on
kredit sebesar Rp 500.000. Fasilitas ini akan jatuh 11 July 2026.
tempo pada tanggal 11 Juli 2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang As of 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap PT Bank Mizuho Indonesia from PT Bank Mizuho Indonesia amounted to
sebesar Rp 500.000 (2024: Rp nihil) Rp 500,000 (2024: Rp nil)
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 11 Agustus 2025, Perseroan telah On 11 August 2025, the Company obtained a short-
menerima fasilitas pinjaman jangka pendek dari term loan facility from PT Bank Syariah Indonesia
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk dengan (Persero) Tbk with a maximum credit limit amounted
batas maksimum kredit sebesar Rp 200.000. to Rp 200,000. The company has not utilised this
Perseroan belum melakukan penarikan atas fasilitas facility. This facility will mature on 11 August 2026.
ini. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal
11 Agustus 2026.
Pada tanggal 11 Agustus 2025, Perseroan telah On 11 August 2025, the Company obtained a long-
memperoleh fasilitas jangka panjang dari PT Bank term credit facility from PT Bank Syariah Indonesia
Syariah Indonesia (Persero) Tbk sebesar (Persero) Tbk amounted to Rp 1,500,000. The
Rp 1.500.000. Perseroan telah menggunakan Company has utilised this facility through a
fasilitas ini sebesar Rp 500.000 melalui penarikan drawdown on 26 September 2025 amounted to
pada tanggal 26 September 2025. Fasilitas ini Rp 500,000. This facility will mature 3 years after the
memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal drawdown date, on 26 September 2028 with monthly
penarikan yaitu pada tanggal 26 September 2028 repayment commenced 1 month after drawdown
dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman yang date.
dimulai 1 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, The Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank from PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
Syariah Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 41.667 amounted to Rp 41,667 (2024: Rp nil)
(2024: Rp nihil).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang As at 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap PT Bank Syariah Indonesia from PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
(Persero) Tbk sebesar Rp 458.333 (2024: Rp nihil). amounted to Rp 458,333 (2024: Rp nil).
Halaman - 5/77 - Page
Page 306
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 4 Maret 2025, Perseroan telah On 4 March 2025, the Company obtained a long-
mendapatkan fasilitas jangka panjang dari PT Bank term credit facility from PT Bank Rakyat Indonesia
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar (Persero) Tbk amounted to Rp 1,000,000. The
Rp 1.000.000. Perseroan telah menggunakan Company has fully utilised this facility through
seluruh fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal drawdown on 26 May 2025 amounted to
26 Mei 2025 sebesar Rp 1.000.000. Fasilitas ini Rp 1,000,000. This facility will mature 1 year after the
memiliki jatuh tempo 1 tahun setelah tanggal drawdown date, on 26 May 2026, with monthly
penarikan yaitu pada tanggal 26 Mei 2026 dengan principal repayment commenced 1 month after each
cicilan pembayaran pokok pinjaman yang dimulai drawdown date.
1 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 583.333 amounted to Rp 583,333 (2024: Rp nil).
(2024: Rp nihil).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo terutang As at 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap PT Bank Rakyat Indonesia from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(Persero) Tbk sebesar Rp 416.197 (2024: Rp nihil). amounted to Rp 416,197 (2024: Rp nil).
PT Bank SBI Indonesia PT Bank SBI Indonesia
Pada tanggal 29 September 2025, Perseroan telah On 29 September 2025, the Company obtained a
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank SBI long-term credit facility from PT Bank SBI Indonesia
Indonesia sebesar Rp 300.000 Perseroan telah amounted to Rp 300,000. The Company has fully
menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan utilised this facility through a drawdown on
pada tanggal 15 Oktober 2025 sebesar Rp 300.000. 15 October 2025 amounted to Rp 300,000. This
Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah facility will mature 3 years after the drawdown date
tanggal penaikan yaitu pada tanggal 15 Oktober 2028 on 15 October 2028 with quarterly repayment
dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman triwulan commenced 3 months after each drawdown date.
yang dimulai 3 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Pembayaran bunga pinjaman telah dibayarkan oleh Interest have been paid by the Company on
Perseroan sesuai dengan jadwal. schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas As at 31 December 2025, total outstanding balance
pinjaman terhadap PT Bank SBI Indonesia sebesar from PT Bank SBI Indonesia amounted to
Rp 299.711 (2024: Rp nihil). Rp 299,711 (2024: Rp nil).
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 30 Agustus 2024, Perseroan telah On 30 August 2024, the Company obtained a long-
mendapatkan fasilitas jangka panjang dari PT Bank term credit facility from PT Bank Negara Indonesia
Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar (Persero) Tbk amounted to Rp 500,000. The
Rp 500.000. Perseroan telah menggunakan seluruh Company has fully utilised this facility through
fasilitas ini melalui penarikan pada tanggal drawdown on 27 September 2024 amounted to
27 September 2024 sebesar Rp 500.000. Fasilitas ini Rp 500,000. This facility will mature 3 years after the
memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah tanggal drawdown date, on 27 September 2027, with
penarikan yaitu pada tanggal 27 September 2027 monthly repayment commenced 1 month after
dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman yang drawdown date.
dimulai 1 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank from PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 166.667 amounted to Rp 166,667 (2024: Rp 41,667)
(2024: Rp 41.667).
Halaman - 5/78 - Page
Page 307
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(lanjutan) (continued)
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo terutang As at 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap PT Bank Negara Indonesia from PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(Persero) Tbk sebesar Rp 291.662 amounted to Rp 291,662 (2024: Rp 458,323).
(2024: Rp 458.323).
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Pada tanggal 18 Agustus 2023, Perseroan telah On 18 August 2023, the Company obtained a long-
mendapatkan fasilitas jangka panjang dari PT Bank term credit facility from PT Bank Muamalat Indonesia
Muamalat Indonesia Tbk sebesar Rp 500.000. Tbk amounted to Rp 500,000. The Company has
Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar utilised this facility amounted to Rp 200,000 through
Rp 200.000 melalui penarikan pada tanggal drawdown on 25 August 2023. This facility will
25 Agustus 2023. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo mature 3 years after the drawdown date, on
3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada tanggal 25 August 2026, with monthly repayment
25 Agustus 2026 dengan cicilan pembayaran pokok commenced 1 month after drawdown date.
pinjaman yang dimulai 1 bulan sejak setiap tanggal
penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank from PT Bank Muamalat Indonesia Tbk amounted to
Muamalat Indonesia Tbk sebesar Rp 133.333 (2024: Rp 133,333 (2024: Rp 66,667).
Rp 66.667).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo As at 31 December 2025, total outstanding balance
terutang atas pinjaman terhadap PT Bank Muamalat from PT Bank Muamalat Indonesia Tbk amounted to
Indonesia Tbk sebesar Rp 277.515 (2024: Rp 277,515 (2024: Rp 110,918).
Rp 110.918).
PT Bank ANZ Indonesia PT Bank ANZ Indonesia
Pada tanggal 23 Februari 2023 Perseroan telah On 23 February 2023, the Company obtained a
menerima fasilitas pinjaman jangka pendek bersifat multi-currency short-term credit facility from PT Bank
multi-currency dari PT Bank ANZ Indonesia sebesar ANZ Indonesia amounted to US Dollar 15,000,000
Dolar AS 15.000.000 (nilai penuh). Fasilitas ini telah (full amount). This facility has been extended and will
diperpanjang dan akan jatuh tempo pada tanggal mature on 30 June 2026.
30 Juni 2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang As of 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap PT Bank ANZ Indonesia from PT Bank ANZ Indonesia amounted to
sebesar Rp 240.000 (2024: Rp nihil). Rp 240,000 (2024: Rp nil)
PT Bank BCA Syariah PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 29 Mei 2024, Perseroan telah On 29 May 2024, the Company obtained a long-term
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank BCA credit facility from PT Bank BCA Syariah amounted
Syariah sebesar Rp 200.000. Perseroan telah to Rp 200,000. The Company has fully utilised this
menggunakan seluruh fasilitas ini melalui penarikan facility through drawdown on 26 August 2024
pada tanggal 26 Agustus 2024 sebesar Rp 200.000. amounted to Rp 200,000. This facility will mature
Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 3 tahun setelah 3 years after the drawdown date, on 15 August 2027,
tanggal penarikan yaitu pada tanggal 15 Agustus with monthly principal repayment commenced
2027 dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman 1 month after each drawdown date.
yang dimulai 1 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Halaman - 5/79 - Page
Page 308
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
PT Bank BCA Syariah (lanjutan) PT Bank BCA Syariah (continued)
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank from PT Bank BCA Syariah amounted to Rp 66,667
BCA Syariah sebesar Rp 66.667 (2024: Rp 22.222). (2024: Rp 22,222).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang atas As at 31 December 2025, total outstanding balance
pinjaman terhadap PT Bank BCA Syariah sebesar from PT Bank BCA Syariah amounted to
Rp 111.030 (2024: Rp 177.580). Rp 111,030 (2024: Rp 177,580).
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 21 Desember 2022, Perseroan telah On 21 December 2022, the Company obtained a
mendapatkan fasilitas jangka panjang dari PT Bank long term credit facility from PT Bank Maybank
Maybank Indonesia Tbk sebesar Rp 500.000. Indonesia Tbk amounted to Rp 500,000.
Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini The Company has fully utilised this facility through
melalui penarikan pada tanggal 25 Mei 2023 dan drawdown on 25 May 2023 and 22 June 2023,
22 Juni 2023 masing-masing sebesar Rp 100.000 where each drawdown amounted to Rp 100,000 and
dan Rp 400.000. Fasilitas ini memiliki akan jatuh Rp 400,000, respectively. This facility will mature 3
tempo 3 tahun sejak tanggal penarikan yaitu pada years after the drawdown date, respectively on 25
tanggal 25 Mei 2026 dan 22 Juni 2026 dengan cicilan May 2026 and 22 June 2026 with monthly
pembayaran pokok bulanan yang dimulai 3 bulan repayment commenced 3 months after each
sejak setiap tanggal penarikan. drawdown date.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank from PT Bank Maybank Indonesia Tbk amounted to
Maybank Indonesia Tbk sebesar Rp 166.667 Rp 166,667 (2024: Rp 166,667).
(2024: Rp 166.667).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo terutang As at 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap PT Bank Maybank Indonesia from PT Bank Maybank Indonesia Tbk amounted to
Tbk sebesar Rp 83.310 (2024: Rp 249.832). Rp 83,310 (2024: Rp 249,832).
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Pada tanggal 30 Agustus 2023, perseroan telah On 30 August 2023, the Company obtained a long-
menerima fasilitas jangka panjang dari PT Bank term credit facility from PT Bank Panin Dubai Syariah
Panin Dubai Syariah Tbk sebesar Rp 250.000. Tbk amounted to Rp 250,000. The Company has
Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas ini fully utilised this facility through drawdown on
melalui penarikan pada tanggal 25 September 2023 25 September 2023 and 20 October 2023 each
dan 20 Oktober 2023 masing-masing sebesar amounted to Rp 50,000 and Rp 200,000,
Rp 50.000 dan Rp 200.000. Fasilitas ini memiliki jatuh respectively. This facility will mature 3 years after the
tempo 3 tahun setelah tanggal penarikan yaitu pada drawdown date, respectively on 25 September 2026
tanggal 25 September 2026 dan 20 Oktober 2026 and 20 October 2026 with monthly repayment
dengan cicilan pembayaran pokok pinjaman yang commenced 1 month after each drawdown date.
dimulai 1 bulan sejak setiap tanggal penarikan.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank from PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk amounted to
Panin Dubai Syariah Tbk sebesar Rp 84.199 Rp 84,199 (2024: Rp 79,008).
(2024: Rp 79.008).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Halaman - 5/80 - Page
Page 309
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (lanjutan) PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025, total saldo terutang As at 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap PT Bank Panin Dubai from PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk amounted to
Syariah Tbk sebesar Rp 72.790 (2024: Rp 156.802). Rp 72,790 (2024: Rp 156,802).
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Pada tanggal 17 April 2012, Perseroan telah On 17 April 2012, the Company obtained an
mendapatkan fasilitas jangka pendek Uncommitted Uncommitted Money Market Line short-term facility
Money Market Line dari PT Bank SMBC Indonesia from PT Bank SMBC Indonesia Tbk amounted to
Tbk dengan total Rp 400.000. Fasilitas ini telah Rp 400,000. This facility has been amended several
mengalami beberapa perubahan. Pada tanggal 4 times. On 4 January 2017, this facility amount
Januari 2017 fasilitas ini berubah menjadi changed to Rp 375,000. On 2 February 2021, this
Rp 375.000. Pada tanggal 2 Februari 2021, fasilitas facility was changed to a multi-currency facility. On 19
ini berubah menjadi bersifat multi-currency. Pada November 2024 the loan facility has been increased
tanggal 19 November 2024 telah dilakukan by Rp 400,000, hence the total facility is Rp 775,000.
penambahan fasilitas sebesar Rp 400.000, sehingga This facility has been extended several times and will
jumlah fasilitas menjadi Rp 775.000. Fasilitas ini mature on 29 May 2026.
telah diperpanjang beberapa kali dan akan jatuh
tempo pada 29 Mei 2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang As of 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap PT Bank SMBC Indonesia From PT Bank SMBC Indonesia Tbk amounted to
sebesar Rp nihil (2024: Rp 775.000). Rp nil (2024: Rp 775,000).
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 9 November 2012, Perseroan telah On 9 November 2012, the Company has obtained a
menerima fasilitas jangka pendek Money Market dari short-term Money Market Facility from PT Bank CIMB
PT Bank CIMB Niaga Tbk sebesar Rp 100.000. Niaga Tbk amounted at Rp 100,000. The Facility has
Fasilitas ini mengalami beberapa perubahan. Pada undergone several changes. On 29 January 2014,
tanggal 29 Januari 2014 fasilitas ini berubah menjadi the facility amount changed to Rp 300,000 and to
Rp 300.000 dan pada 18 Juni 2015 menjadi Rp 500,000 on 18 June 2015. The Facility was
Rp 500.000. Pada tanggal 9 Februari 2017, fasilitas changed to a multi-currency facility called ‘Pinjaman
ini kembali mengalami perubahan menjadi bersifat Transaksi Khusus Ekstra’ on 9 February 2017. On
multi-currency yang disebut dengan ‘Pinjaman 17 April 2018, the facility amount changed to Rp
Transaksi Khusus Ekstra’. Pada tanggal 17 April 750,000 and will be matured on 31 January 2019.
2018, Fasilitas ini berubah menjadi Rp 750.000 dan This facility has been extended several times and will
akan jatuh tempo pada tanggal 31 Januari 2019. mature on 30 June 2026.
Fasilitas ini telah diperpanjang beberapa kali dan
akan jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang As of 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap PT Bank CIMB Niaga Tbk from PT Bank CIMB Niaga Tbk amounted to
sebesar Rp 746.799 (2024: Rp nihil). Rp 746,799 (2024: Rp nil).
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 18 November 2010, Perseroan On 18 November 2010, the Company has obtained a
memiliki fasilitas pinjaman dari PT Bank Danamon loan facility amounted to Rp 100,000 from PT Bank
Indonesia Tbk sebesar Rp 100.000. Fasilitas ini telah Danamon Indonesia Tbk. This facility has been
diperpanjang beberapa kali dan akan jatuh tempo extended several times and will mature on
pada 30 Agustus 2026. 30 August 2026.
Halaman - 5/81 - Page
Page 310
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (lanjutan) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (continued)
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, the Company
Perseroan tidak memiliki saldo terutang atas fasilitas has no outstanding balance for this facility.
ini.
PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Tbk
Pada tanggal 28 Maret 2024, Perseroan On 28 March 2024, the Company has obtained a
mendapatkan fasilitas pinjaman jangka pendek dari short-term loan facility amounted to Rp 300,000 from
PT Bank Permata Tbk sebesar Rp 300.000. Fasilitas PT Bank Permata Tbk. This facility has matured on
ini telah jatuh tempo pada 30 September 2025 dan 30 September 2025 and has been extended until
telah diperpanjang hingga 30 Maret 2026. 30 March 2026.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
Pada tanggal 25 September 2025, Perseroan telah On 25 September 2025, the Company has obtained
menerima fasilitas jangka panjang dari Oversea- a long-term loan facility from Oversea-Chinese
Chinese Banking Corporation Limited sebesar Dolar Banking Corporation Limited amounted to US Dollar
AS 50.000.000 (nilai penuh). Perseroan belum 50,000,000 (full amount). The Company has not
melakukan penarikan terhadap fasilitas ini. Fasilitas utilised this facility. This facility will mature on 25
ini akan jatuh tempo pada 25 September 2026. September 2026.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan tidak As of 31 December 2025, the Company has no
memiliki saldo terutang atas fasilitas ini. outstanding balance for this facility.
Pinjaman sindikasi dengan PT Bank HSBC Syndicated loans with PT Bank HSBC Indonesia
Indonesia sebagai agen fasilitas as facility agent
Pada tanggal 26 Mei 2023, Perseroan telah On 26 May 2023, the Company has obtained a
menerima fasilitas kredit melalui utang Sindikasi syndicated loan facility amounted to US Dollar
dengan nilai sebesar Dolar AS 390.000.000 (nilai 390,000,000 (full amount), with PT Bank HSBC
penuh), dengan PT Bank HSBC Indonesia sebagai Indonesia as a facility agent. The availability period of
agen fasilitas. Jangka waktu penarikan fasilitas ini this facility is 12 months since the loan signing date.
adalah 12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian
pinjaman.
Pinjaman sindikasi tersebut diperoleh dari: The syndicated loans were received from:
Fasilitas maksimum (nilai penuh)/
Maximum facilities (full amount)
PT Bank KEB Hana Indonesia US Dollar 55,000,000 PT Bank KEB Hana Indonesia
MUFG Bank,Ltd., Cabang Singapura US Dollar 50,000,000 MUFG Bank,Ltd., Singapore Branch
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited US Dollar 50,000,000 Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
RHB Bank Berhad US Dollar 30,000,000 RHB Bank Berhad
PT Bank DBS Indonesia US Dollar 30,000,000 PT Bank DBS Indonesia
Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd., Cabang Singapura US Dollar 25,000,000 Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd., Singapore Branch
PT Bank ANZ Indonesia US Dollar 25,000,000 PT Bank ANZ Indonesia
Citibank, N.A., Cabang Jakarta US Dollar 25,000,000 Citibank, N.A., Jakarta Branch
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited US Dollar 25,000,000 The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited
PT Bank UOB Indonesia US Dollar 25,000,000 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank CTBC Indonesia US Dollar 25,000,000 PT Bank CTBC Indonesia
Bank of China (Hong Kong) Limited US Dollar 12,500,000 Bank of China (Hong Kong) Limited
Bank of China (Hong Kong) Limited, Cabang Jakarta US Dollar 12,500,000 Bank of China (Hong Kong) Limited, Jakarta Branch
Jumlah US Dollar 390,000,000 Total
Halaman - 5/82 - Page
Page 311
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
Pinjaman sindikasi dengan PT Bank HSBC Syndicated loans with PT Bank HSBC Indonesia
Indonesia sebagai agen fasilitas (lanjutan) as facility agent (continued)
Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar The Company has utilised this facility amounted to
Dolar AS 390.000.000 (nilai penuh) pada tanggal US Dollar 390,000,000 (full amount) on 26 June
26 Juni 2023, 11 Agustus 2023, 8 November 2023, 2023, 11 August 2023, 8 November 2023,
11 Desember 2023, 16 Januari 2024, 22 Januari 11 December 2023, 16 January 2024, 22 January
2024, 26 Februari 2024, 27 Maret 2024, 13 Mei 2024, 2024, 26 February 2024, 27 Maret 2024, 13 May
14 Mei 2024, 20 Mei 2024, 19 Agustus 2024, 2024, 14 May 2024, 20 May 2024, 19 August 2024,
23 September 2024, dan 26 November 2024, 23 September 2024, and 26 November 2024 where
masing-masing sejumlah Dolar AS 50.000.000, Dolar each drawdown amounted to US Dollar 50,000,000,
AS 20.000.000, Dolar AS 25.000.000, Dolar AS US Dollar 20,000,000, US Dollar 25,000,000 and US
25.000.000, Dolar AS 25.000.000, Dolar AS Dollar 25,000,000, US Dollar 25,000,000, US Dollar
25.000.000, Dolar AS 25.000.000, Dolar AS 25,000,000, US Dollar 25,000,000, US Dollar
30.000.000, Dolar AS 25.000.000, Dolar AS 30,000,000, US Dollar 25,000,000, US Dollar
25.000.000, Dolar AS 50.000.000, Dolar AS 25,000,000, US Dollar 50,000,000, US Dollar
25.000.000, Dolar AS 20.000.00, dan Dolar AS 25,000,000, US Dollar 20,000,000, and US Dollar
20.000.000 (nilai penuh) dengan pembayaran cicilan 20,000,000 (full amount), respectively, with quarterly
pokok triwulan yang dimulai 3 bulan sejak tanggal repayment commenced 3 months after the drawdown
penarikan. date.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank from PT Bank HSBC Indonesia amounted to US
HSBC Indonesia sebesar Dolar AS 130.000.000 Dollar 130,000,000 (full amount) or equivalent to
(nilai penuh) atau ekuivalen Rp 2.141.627 (2024: Rp 2,141,627 (2024: US Dollar 86,666,667 (full
Dolar AS 86.666.667 (nilai penuh) atau ekuivalen amount) or equivalent to Rp 1,378,665).
Rp 1.378.665).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 18 April 2024, Perseroan menerima On 18 April 2024, the Company has obtained a
fasilitas kredit melalui utang Sindikasi dengan nilai syndicated loan facility amounted to US Dollar
sebesar Dolar AS 60.000.000 (nilai penuh), dengan 60,000,000 (full amount), with PT Bank HSBC
PT Bank HSBC Indonesia sebagai agen fasilitas. Indonesia as a facility agent. The availability period of
Jangka waktu penarikan fasilitas ini adalah 12 bulan this facility is 12 months since the loan signing date.
sejak ditandatanganinya perjanjian pinjaman.
Pinjaman sindikasi tersebut diperoleh dari: The syndicated loans were received from:
Fasilitas maksimum (nilai penuh)/
Maximum facilities (full amount)
PT Bank Mizuho Indonesia US Dollar 20,000,000 PT Bank Mizuho Indonesia
MUFG Bank,Ltd., Cabang Singapura US Dollar 20,000,000 MUFG Bank,Ltd., Singapore Branch
Sumitomo Mitsui Banking Corporation Cabang Singapura US Dollar 20,000,000 Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch
Jumlah US Dollar 60,000,000 Total
Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar The Company has utilised this facility amounted to
Dolar AS 60,000,000 (nilai penuh) pada tanggal US Dollar 60,000,000 (full amount) on 28 May 2024,
28 Mei 2024, 10 Juni 2024 dan 27 Juni 2024 masing- 10 June 2024 and 27 June 2024 where each
masing sejumlah Dolar AS 15.000.000, Dolar AS drawdown amounted to US Dollar 15,000,000, US
20.000.000 dan Dolar AS 25.000.000 (nilai penuh) Dollar 20,000,000 dan US Dollar 25,000,000 (full
dengan pembayaran cicilan pokok triwulan yang amount), respectively, with quarterly repayment
dimulai 3 bulan sejak tanggal penarikan. commenced 3 months after the drawdown date.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank from PT Bank HSBC Indonesia amounted to US
HSBC Indonesia sebesar Dolar AS 20.000.000 (nilai Dollar 20,000,000 (full amount) or equivalent to
penuh) atau ekuivalen Rp 328.913 (2024: Dolar AS Rp 328,913 (2024: US Dollar 10,000,000 (full
10.000.000 (nilai penuh) atau ekuivalen Rp 157.339). amount) or equivalent to Rp 157,339).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Halaman - 5/83 - Page
Page 312
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
Pinjaman sindikasi dengan PT Bank HSBC Syndicated loans with PT Bank HSBC Indonesia
Indonesia sebagai agen fasilitas (lanjutan) as facility agent (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang As at 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap PT Bank HSBC Indonesia from PT Bank HSBC Indonesia amounted to
sebesar Dolar AS 192.804.184 (nilai penuh) atau US Dollar 192,804,184 (full amount) or equivalent to
ekuivalen Rp 3.235.639 (2024: Dolar AS Rp 3,235,639 (2024: US Dollar 341,776,055 (full
341.776.055 (nilai penuh) atau ekuivalen amount) or equivalent to Rp 5,523,785).
Rp 5.523.785).
Pinjaman sindikasi dengan CTBC Bank Co., Ltd Syndicated loans with CTBC Bank Co., Ltd as
sebagai agen fasilitas facility agent
Pada tanggal 18 Desember 2024, Perseroan On 18 December 2024, the Company has obtained a
menerima fasilitas kredit melalui utang Sindikasi syndicated loan facility amounted to US Dollar
dengan nilai sebesar Dolar AS 200.000.000 (nilai 200,000,000 (full amount), with CTBC Bank Co., Ltd
penuh), dengan CTBC Bank Co., Ltd sebagai agen as a facility agent. The availability period of this facility
fasilitas. Jangka waktu penarikan fasilitas ini adalah is 12 months since the loan signing date.
12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian
pinjaman.
Pinjaman sindikasi tersebut diperoleh dari: The syndicated loans were received from:
Fasilitas maksimum (nilai penuh)/
Maximum facilities (full amount)
Citibank, N.A., Cabang Jakarta US Dollar 35,000,000 Citibank, N.A., Jakarta Branch
The Korea Development Bank, Cabang Singapura US Dollar 35,000,000 The Korea Development Bank, Singapore Branch
CTBC Bank Co., Ltd., Cabang Singapura US Dollar 35,000,000 CTBC Bank Co., Ltd., Singapore Branch
Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd., Cabang Singapura US Dollar 35,000,000 Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd., Singapore Branch
The Shanghai Commercial & Savings Bank, Ltd. The Shanghai Commercial & Savings Bank, Ltd.
Offshore Banking Branch US Dollar 20,000,000 Offshore Banking Branch
Taishin International Bank Co., Ltd US Dollar 20,000,000 Taishin International Bank Co., Ltd
Mega International Commercial Bank Co., Ltd., Mega International Commercial Bank Co., Ltd.,
Cabang Singapura US Dollar 10,000,000 Singapore Branch
Taiwan Cooperative Bank, Offshore Banking Branch US Dollar 10,000,000 Taiwan Cooperative Bank, Offshore Banking Branch
Jumlah US Dollar 200,000,000 Total
Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar The Company has utilised this facility amounted to
Dolar AS 200.000.000 (nilai penuh) pada tanggal US Dollar 200,000,000 (full amount) on 6 February
6 Februari 2025, 6 Mei 2025, 9 Mei 2025, 14 Mei 2025, 6 May 2025, 9 May 2025, 14 May 2025, 18
2025, 18 Juni 2025, 11 Juli 2025, 8 Oktober 2025, June 2025, 11 July 2025, 8 October 2025, and 18
dan 18 Desember 2025, masing-masing sejumlah December 2025, where each drawdown is US
Dolar AS 55.000.000, Dolar AS 25.000.000, Dollar 55,000,000, US Dollar 25,000,000,
Dolar AS 15.000.000, Dolar AS 30.000.000, Dolar US Dollar 15,000,000, US Dollar 30,000,000, US
AS 20.000.000, Dolar AS 20.000.000, Dolar AS Dollar 20,000,000, US Dollar 20,000,000, US Dollar
15.000.000, dan Dolar AS 20.000.000 (nilai penuh) 15,000,000, and US Dollar 20,000,000 (full amount),
dengan pembayaran cicilan pokok triwulan yang respectively with quarterly repayment commenced 3
dimulai 3 bulan sejak tanggal penarikan. months after the drawdown date.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari CTBC Bank from CTBC Bank Co., Ltd amounted to US Dollar
Co., Ltd sebesar Dolar AS 30.416.667 (nilai penuh) 30,416,667 (full amount) or equivalent to Rp 503,772
atau ekuivalen Rp 503.772 (2024: Dolar AS nihil (2024: US Dollar nil (full amount) or equivalent to Rp
(nilai penuh) atau ekuivalen Rp nihil). nil).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang As of 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap CTBC Bank Co., Ltd From CTBC Bank Co., Ltd amounted to US Dollar
sebesar Dolar AS 168,675,664 atau ekuivalen 168,675,664 or equivalent to Rp 2,830,715.
Rp 2.830.715 (2024: Dolar AS nihil (nilai penuh) atau (2024: US Dollar nil (full amount) or equivalent to
ekuivalen Rp nihil). Rp nil).
Halaman - 5/84 - Page
Page 313
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
Pinjaman sindikasi dengan Bank of China (Hong Syndicated loans with Bank of China (Hong
Kong) Limited, Cabang Jakarta sebagai agen Kong) Limited, Jakarta Branch as facility agent
fasilitas
Pada tanggal 29 November 2024, Perseroan On 29 November 2024, the Company has obtained a
menerima fasilitas kredit melalui utang Sindikasi syndicated loan facility amounted to US Dollar
dengan nilai sebesar Dolar AS 150.000.000 (nilai 150,000,000 (full amount), with Bank of China (Hong
penuh), dengan Bank of China (Hong Kong) Limited, Kong) Limited, Jakarta Branch as a facility agent. The
Cabang Jakarta sebagai agen fasilitas. Jangka waktu availability period of this facility is 12 months since the
penarikan fasilitas ini adalah 12 bulan sejak loan signing date.
ditandatanganinya perjanjian pinjaman.
Pinjaman sindikasi tersebut diperoleh dari: The syndicated loans were received from:
Fasilitas maksimum (nilai penuh)/
Maximum facilities (full amount)
Bank of China (Hong Kong) Limited US Dollar 100,000,000 Bank of China (Hong Kong) Limited
Bank of China (Hong Kong) Limited, Cabang Jakarta US Dollar 50,000,000 Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch
Jumlah US Dollar 150,000,000 Total
Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar The Company has utilised this facility amounted to
Dolar AS 150.000.000 (nilai penuh) pada tanggal US Dollar 150,000,000 (full amount) on 6 May 2025,
6 Mei 2025, 9 Mei 2025, 27 Mei 2025, 18 Juni 2025, 9 May 2025, 27 May 2025, 18 June 2025,
12 Agustus 2025, 21 Agustus 2025, dan 12 August 2025, 21 August 2025, and
19 September 2025 masing-masing sejumlah Dolar 19 September 2025 where each drawdown is
AS 25.000.000, Dolar AS 15.000.000, US Dollar 25,000,000, US Dollar 15,000,000,
Dolar AS 25.000.000, Dolar AS 20.000.000, Dolar US Dollar 25,000,000, US Dollar 20,000,000, US
AS 20.000.000, Dolar AS 10.000.000, dan Dolar AS Dollar 20,000,000, US Dollar 10,000,000, US Dollar
35.000.000 (nilai penuh) dengan pembayaran cicilan 35,000,000 (full amount), respectively with quarterly
pokok triwulan yang dimulai 3 bulan sejak tanggal repayment commenced 3 months after the drawdown
penarikan. date.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari Bank of from Bank of China (Hong Kong) Limited, Jakarta
China (Hong Kong) Limited, Cabang Jakarta sebesar Branch amounted to US Dollar 19,583,333 (full
Dolar AS 19.583.333 (nilai penuh) atau ekuivalen Rp amount) or equivalent to Rp 324,041 (2024: US
324.041 (2024: Dolar AS nihil (nilai penuh) atau Dollar nil (full amount) or equivalent to Rp nil).
ekuivalen Rp nihil).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang As of 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap Bank of China (Hong Kong) From Bank of China (Hong Kong) Limited, Jakarta
Limited, cabang Jakarta sebesar Branch amounted to US Dollar 129,695,590 (full
Dolar AS 129.695.590 (nilai penuh) atau ekuivalen amount) or equivalent to Rp 2,176,552. (2024: US
Rp 2.176.552 (2024: Dolar AS nihil (nilai penuh) atau Dollar nil (full amount) or equivalent to Rp nil).
ekuivalen Rp nihil).
Halaman - 5/85 - Page
Page 314
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
Pinjaman sindikasi dengan PT Bank DBS Syndicated loans with PT Bank DBS Indonesia as
Indonesia sebagai agen fasilitas facility agent
Pada tanggal 15 Juli 2021, Perseroan telah On 15 July 2021, the Company has obtained a
menerima fasilitas kredit melalui utang Sindikasi syndicated loan facility amounted to US Dollar
dengan nilai sebesar Dolar AS 300.000.000 (nilai 300,000,000 (full amount), with PT Bank DBS
penuh), dengan PT Bank DBS Indonesia sebagai Indonesia as a facility agent. The availability period of
agen fasilitas. Jangka waktu penarikan fasilitas ini this facility is 12 months since the loan signing date.
adalah 12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian
pinjaman.
Pinjaman sindikasi tersebut diperoleh dari: The syndicated loans were received from:
Fasilitas maksimum (nilai penuh)/
Maximum facilities (full amount)
Australia New Zealand Banking Group, Australia New Zealand Banking Group,
Singapore Branch US Dollar 25,000,000 Singapore Branch
DBS Bank, Ltd US Dollar 25,000,000 DBS Bank, Ltd
PT Bank Mizuho Indonesia US Dollar 25,000,000 PT Bank Mizuho Indonesia
MUFG Bank, Ltd, Jakarta Branch US Dollar 25,000,000 MUFG Bank, Ltd, Jakarta Branch
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited US Dollar 25,000,000 Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Sumitomo Mitsui Banking Corporation,
Singapore Branch US Dollar 25,000,000 Singapore Branch
BNP Paribas Indonesia US Dollar 20,000,000 BNP Paribas Indonesia
Shinsei Bank Limited US Dollar 20,000,000 Shinshei Bank Limited
Taipei Fubon Commercial Bank Co. Ltd US Dollar 20,000,000 Taipei Fubon Commercial Bank Co. Ltd
The Hongkong and Shanghai Banking The Hongkong and Shanghai Banking
Corporation, Ltd US Dollar 20,000,000 Corporation, Ltd
The Korea Development Bank, Singapore Branch US Dollar 20,000,000 The Korea Development Bank, Singapore Branch
Bank of China, Hongkong Branch US Dollar 12,500,000 Bank of China, Hongkong Branch
Bank of China, Jakarta Branch US Dollar 12,500,000 Bank of China, Jakarta Branch
Cathay United Bank US Dollar 10,000,000 Cathay United Bank
PT Bank UOB Indonesia US Dollar 7,500,000 PT Bank UOB Indonesia
United Overseas Bank Limited US Dollar 7,500,000 United Overseas Bank Limited
Total US Dollar 300,000,000 Total
Perseroan telah menggunakan fasilitas ini sebesar The Company has utilised total amount US Dollar
Dolar AS 300.000.000 (nilai penuh) pada tanggal 300,000,000 (full amount) of this facility through
22 November 2021, 6 Desember 2021, 11 April drawdown on 22 November 2021, 6 December 2021,
2022, 14 April 2022, 27 Mei 2022, 2 Juni 2022, 11 April 2022, 14 April 2022, 27 May 2022, 2 June
23 Juni 2022, 12 Juli 2022, dan 14 Juli 2022 masing- 2022, 23 June 2022, 12 July 2022, and 14 July 2022
masing sejumlah Dolar AS 30.000.000, Dolar AS where each drawdown amounted to US Dollar
20.000.000, Dolar AS 40.000.000, Dolar AS 30,000,000, US Dollar 20,000,000, US Dollar
60.000.000, Dolar AS 30.000.000, Dolar AS 40,000,000, US Dollar 60,000,000, US Dollar
30.000.000, Dolar AS 40.000.000, Dollar AS 30,000,000, US Dollar 30,000,000, US Dollar
30.000.000, dan Dollar AS 20.000.000 (nilai Penuh) 40,000,000, US Dollar 30,000,000, and US Dollar
dengan pembayaran cicilan pokok triwulan yang 20,000,000 (full amount), respectively with quarterly
dimulai 3 bulan sejak tanggal penarikan. repayment commenced 3 months after the drawdown
date.
Selama tahun 2025, Perseroan telah melakukan During 2025, the Company has paid loan facilities
pembayaran atas fasilitas pinjaman dari PT Bank from PT Bank DBS Indonesia amounted to US Dollar
DBS Indonesia sebesar Dolar AS 45.833.333 (nilai 45,833,333 (full amount) or equivalent to
penuh) atau ekuivalen Rp 750.295. (2024: Dolar AS Rp 750,295. (2024: US Dollar 100,000,000 (full
100.000.000 (nilai penuh) atau ekuivalen amount) or equivalent to Rp 1,579,828).
Rp 1.579.828).
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule. This facility has been paid-in
Fasilitas ini telah dibayarkan secara penuh dan tidak full and was not renewed.
diperpanjang.
Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan menerima On 31 October 2025, the Company has obtained a
fasilitas kredit melalui utang sindikasi dengan nilai syndicated loan facility amounted to US Dollar
sebesar Dolar AS 330.000.000 (nilai penuh), dengan 330,000,000 (full amount), with PT Bank DBS
PT Bank DBS Indonesia sebagai agen fasilitas. Indonesia as a facility agent. The availability period of
Jangka waktu penarikan fasilitas ini adalah 12 bulan this Facility is 12 months since the loan signing date.
sejak ditandatanganinya perjanjian pinjaman.
Halaman - 5/86 - Page
Page 315
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
Pinjaman sindikasi dengan PT Bank DBS Syndicated loans with PT Bank DBS Indonesia as
Indonesia sebagai agen fasilitas (lanjutan) facility agent (continued)
Pinjaman sindikasi tersebut diperoleh dari: The syndicated loans were received from:
Fasilitas maksimum (nilai penuh)/
Maximum facilities (full amount)
The Korea Development Bank, The Korea Development Bank,
Cabang Singapura US Dollar 50,000,000 Singapore Branch
The Korea Development Bank, The Korea Development Bank,
Cabang Tokyo US Dollar 10,000,000 Tokyo Branch
PT Bank KEB Hana Indonesia US Dollar 15,000,000 PT Bank KEB Hana Indonesia
PT Bank Mizuho Indonesia US Dollar 30,000,000 PT Bank Mizuho Indonesia
Bank of China (Hong Kong) Limited, Cabang Jakarta US Dollar 17,500,000 Bank of China (Hong Kong) Limited, Jakarta Branch
PT Bank DBS Indonesia US Dollar 30,000,000 PT Bank DBS Indonesia
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta US Dollar 30,000,000 MUFG Bank Ltd., Jakarta Branch
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited US Dollar 50,000,000 Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
Australia and New Zealand Banking Group Limited, Australia and New Zealand Banking Group Limited,
Cabang Singapura US Dollar 25,000,000 Singapore Branch
Taipei Fubon Commercial Bank Co. Ltd US Dollar 15,000,000 Taipei Fubon Commercial Bank Co. Ltd
The Hongkong and Shanghai Banking The Hongkong and Shanghai Banking
Corporation, Ltd US Dollar 25,000,000 Corporation, Ltd
BNP Paribas, Cabang Singapura US Dollar 15,000,000 BNP Paribas, Singapore Branch
Bank of China (Hong Kong) Limited US Dollar 17,500,000 Bank of China (Hong Kong) Limited
Jumlah US Dollar 330,000,000 Total
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal have been paid by the
dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan belum As of 31 December 2025, the Company has not
melakukan penarikan terhadap fasilitas ini. Fasilitas utilised this facility. This facility will mature on
ini akan jatuh tempo pada 31 Oktober 2026. 31 October 2026.
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo terutang As at 31 December 2025, total outstanding balance
atas pinjaman terhadap PT Bank DBS Indonesia from PT Bank DBS Indonesia amounted to US Dollar
sebesar Dolar AS nihil (nilai penuh) atau ekuivalen nil (full amount) or equivalent to Rp nil (2024: US
Rp nihil (2024: Dolar AS 45.766.427 (nilai penuh) Dollar 45,766,427 (full amount) or equivalent to
atau ekuivalen Rp 739.677). Rp 739,677).
16. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 16. SECURITIES ISSUED
2025 2024
Rupiah Rupiah
Nilai nominal: Nominal value:
- Obligasi Berkelanjutan V Continuance Bonds V -
Tahap III Tahun 2022 - 806,973 Phase III Year 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Continuance Bonds V -
Tahap IV Tahun 2022 - 676,240 Phase IV Year 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Continuance Bonds V -
Tahap V Tahun 2023 1,964,777 1,964,777 Phase V Year 2023
- Obligasi Berkelanjutan VI Continuance Bonds VI -
Tahap I Tahun 2023 433,850 433,850 Phase I Year 2023
- Obligasi Berkelanjutan VI Continuance Bonds VI -
Tahap II Tahun 2023 250,784 250,784 Phase II Year 2023
- Obligasi Berkelanjutan VI Continuance Bonds VI -
Tahap III Tahun 2024 890,563 2,000,000 Phase III Year 2024
- Obligasi Berkelanjutan VI Continuance Bonds VI -
Tahap IV Tahun 2024 1,247,826 2,500,000 Phase IV Year 2024
- Obligasi Berkelanjutan VI Continuance Bonds VI -
Tahap V Tahun 2025 2,500,000 - Phase V Year 2025
- Obligasi Berkelanjutan VII Continuance Bonds VII -
Tahap I Tahun 2025 500,000 - Phase I Year 2025
- Obligasi Berkelanjutan VII Continuance Bonds VII -
Tahap II Tahun 2025 2,500,000 - Phase II Year 2025
10,287,800 8,632,624
Dikurangi: Less:
Biaya emisi belum diamortisasi (14,353) (12,141) Unamortised bond issuance costs
Bersih 10,273,447 8,620,483 Net
Amortisasi biaya emisi obligasi Amortisation of bonds
(lihat Catatan 25) 13,477 13,654 issuance cost (refer to Note 25)
Halaman - 5/87 - Page
Page 316
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 16. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
2025 2024
Utang obligasi sesuai dengan Bonds have the followings
jatuh temponya: maturity:
- < 1 tahun 5,871,673 3,844,824 < 1 year -
- 1 – 2 tahun 2,138,389 2,649,411 1 – 2 years -
- 2 – 3 tahun 2,277,738 2,138,389 2 – 3 years -
10,287,800 8,632,624
Berikut adalah nilai tercatat atas jumlah obligasi dan Below are the carrying amount of the bonds and the
beban bunga yang masih harus dibayar: accrued interest expense:
2025 2024
Obligasi 10,287,800 8,632,624 Bonds
Beban bunga yang masih harus dibayar Accrued interest expense
(lihat Catatan 12) 70,235 38,400 (refer to Note 12)
10,358,035 8,671,024
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 Continuance Bonds V Phase III Year 2022
Obligasi/ Nilai nominal/ Tingkat bunga tetap/ Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value Fixed interest rate Due date Bonds principal installment
Seri/Serie A 1,193,027 3.50% 5 April 2023 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Seri/Serie B 806,973 5.60% 25 Maret/ Pembayaran penuh pada saat
March 2025 jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun Interest on Continuance Bonds V Phase III Year
2022 akan dibayarkan setiap triwulanan. 2022 will be paid on a quarterly basis.
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun Interest of Continuance Bonds V Phase III Year 2022
2022 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai have been paid by the Company on schedule.
dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, the rating of
peringkat Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun Continuance Bonds V Phase III Year 2022 Serie B
2022 Seri B ini menurut Pefindo adalah idAAA (triple based Pefindo was idAAA (triple A, stable outlook)
A, stable outlook) dan Fitch Ratings AAA (idn). and Fitch Ratings was AAA (idn).
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan V The Company has fully repaid Continuance Bonds V
Tahap III Tahun 2022 Seri A pada tanggal 5 April Phase III Year 2022 Serie A on 5 April 2023 and
2023 dan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun Continuance Bonds V Phase III Year 2022 Serie B on
2022 Seri B pada tanggal 25 Maret 2025. 25 March 2025.
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2022 Continuance Bonds V Phase IV Year 2022
Obligasi/ Nilai nominal/ Tingkat bunga tetap/ Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value Fixed interest rate Due date Bonds principal installment
Seri/Serie A 500,760 5.00% 8 November 2023 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Seri/Serie B 676,240 6.80% 28 Oktober/ Pembayaran penuh pada saat
October 2025 jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun Interest on Continuance Bonds V Phase IV Year
2022 akan dibayarkan setiap triwulanan. 2022 will be paid on a quarterly basis.
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun Interest of Continuance Bonds V Phase IV Year 2022
2022 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai have been paid by the Company on schedule.
dengan jadwal.
Halaman - 5/88 - Page
Page 317
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 16. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2022 Continuance Bonds V Phase IV Year 2022
(lanjutan) (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, the rating of
peringkat Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun Continuance Bonds V Phase IV Year 2022 Serie B
2022 Seri B ini menurut Pefindo adalah idAAA (triple based on Pefindo was idAAA (triple A, stable outlook)
A, stable outlook) dan Fitch Ratings AAA (idn). and Fitch Ratings was AAA (idn).
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan V The Company has fully repaid Continuance Bonds V
Tahap IV Tahun 2022 Seri A pada tanggal Phase IV Year 2022 Serie A on 8 November 2023
8 November 2023 dan Obligasi Berkelanjutan V and Continuance Bonds V Phase III Year 2022 Serie
Tahap IV Tahun 2022 Seri B pada tanggal B on 28 October 2025.
28 Oktober 2025.
Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2023 Continuance Bonds V Phase V Year 2023
Obligasi/ Nilai nominal/ Tingkat bunga tetap/ Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value Fixed interest rate Due date Bonds principal installment
Seri/Serie A 1,035,223 6.00% 5 Maret/ Pembayaran penuh pada saat
March 2024 jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Seri/Serie B 1,964,777 6.80% 24 Februari/ Pembayaran penuh pada saat
February 2026 jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun Interest on Continuance Bonds V Phase V Year 2023
2023 akan dibayarkan setiap triwulanan. will be paid on a quarterly basis.
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun Interest of Continuance Bonds V Phase V Year 2023
2023 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai have been paid by the Company on schedule.
dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, the rating of
peringkat Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun Continuance Bonds V Phase V Year 2023 Serie A
2023 Seri A dan Seri B ini menurut Pefindo adalah and Serie B based on Pefindo was idAAA (triple A,
idAAA (triple A, stable outlook) dan Fitch Ratings stable outlook) and Fitch Ratings was AAA (idn).
AAA (idn).
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan V The Company has fully repaid Continuance Bonds V
Tahap V Tahun 2023 Seri A pada tanggal 5 Maret Phase V Year 2023 Serie A on 5 March 2024.
2024.
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 Continuance Bonds VI Phase I Year 2023
Obligasi/ Nilai nominal/ Tingkat bunga tetap/ Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value Fixed interest rate Due date Bonds principal installment
Seri/Serie A 566,150 5.50% 21 Juli/ Pembayaran penuh pada saat
July 2024 jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Seri/Serie B 433,850 6.00% 11 Juli/ Pembayaran penuh pada saat
July 2026 jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun Interest on Continuance Bonds VI Phase I Year 2023
2023 akan dibayarkan setiap triwulanan. will be paid on a quarterly basis.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun Interest of Continuance Bonds VI Phase I Year 2023
2023 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai have been paid by the Company on schedule.
dengan jadwal.
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan VI The Company has fully repaid Continuance Bonds VI
Tahap I Tahun 2023 Seri A pada tanggal 21 Juli Phase I Year 2023 Serie A on 21 July 2024.
2024.
As of 31 December 2025 and 2024, the rating of
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,
Continuance Bonds VI Phase I Year 2023 Serie A
peringkat Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun
and Serie B based on Pefindo was idAAA (triple A,
2023 Seri A dan Seri B ini menurut Pefindo adalah stable outlook).
idAAA (triple A, stable outlook).
Halaman - 5/89 - Page
Page 318
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 16. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023 Continuance Bonds VI Phase II Year 2023
Obligasi/ Nilai nominal/ Tingkat bunga tetap/ Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value Fixed interest rate Due date Bonds principal installment
Seri/Serie A 849,216 6.40% 26 November 2024 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Seri/Serie B 250,784 6.75% 16 November 2026 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun Interest on Continuance Bonds VI Phase II Year
2023 akan dibayarkan setiap triwulanan. 2023 will be paid on a quarterly basis.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun Interest of Continuance Bonds VI Phase II Year 2023
2023 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai have been paid by the Company on schedule.
dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, the rating of
peringkat Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun Continuance Bonds VI Phase II Year 2023 Serie A
2023 Seri A dan Seri B ini menurut Pefindo adalah and Serie B based on Pefindo was idAAA (triple A,
idAAA (triple A, stable outlook). stable outlook).
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan VI The Company has fully repaid Continuance Bonds VI
Tahap II Tahun 2023 Seri A pada tanggal Phase II Year 2023 Serie A on 26 November 2024.
26 November 2024.
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2024 Continuance Bonds VI Phase III Year 2024
Obligasi/ Nilai nominal/ Tingkat bunga tetap/ Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value Fixed interest rate Due date Bonds principal installment
Seri/Serie A 1,109,437 6.40% 12 April 2025 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Seri/Serie B 890,563 6.55% 2 April 2027 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun Interest on Continuance Bonds VI Phase III Year
2024 akan dibayarkan setiap triwulanan. 2024 will be paid on a quarterly basis.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun Interest of Continuance Bonds VI Phase III Year
2024 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai 2024 have been paid by the Company on schedule.
dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, the rating of
peringkat Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun Continuance Bonds VI Phase III Year 2024 Serie A
2024 Seri A dan Seri B ini menurut Pefindo adalah and Serie B based on Pefindo was idAAA (triple A,
idAAA (triple A, stable outlook). stable outlook).
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan VI The Company has fully repaid Continuance Bonds VI
Tahap III Tahun 2024 Seri A pada tanggal 12 April Phase III Year 2024 Serie A on 12 April 2025.
2025.
Halaman - 5/90 - Page
Page 319
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 16. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2024 Continuance Bonds VI Phase IV Year 2024
Obligasi/ Nilai nominal/ Tingkat bunga tetap/ Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value Fixed interest rate Due date Bonds principal installment
Seri/Serie A 1,252,174 6.55% 16 September 2025 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Seri/Serie B 1,247,826 6.90% 6 September 2027 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun Interest on Continuance Bonds VI Phase IV Year
2024 akan dibayarkan setiap triwulanan. 2024 will be paid on a quarterly basis.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun Interest of Continuance Bonds VI Phase IV Year
2024 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai 2024 have been paid by the Company on schedule.
dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, the rating of
peringkat Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun Continuance Bonds VI Phase IV Year 2024 Serie A
2024 Seri A dan Seri B ini menurut Pefindo adalah and Serie B based on Pefindo was idAAA (triple A,
idAAA (triple A, stable outlook). stable outlook).
Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan VI The Company has fully repaid Continuance Bonds VI
Tahap IV Tahun 2024 Seri A pada tanggal Phase IV Year 2024 Serie A on 16 September 2025.
16 September 2025.
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V Tahun 2025 Continuance Bonds VI Phase V Year 2025
Obligasi/ Nilai nominal/ Tingkat bunga tetap/ Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value Fixed interest rate Due date Bonds principal installment
Seri/Serie A 1,640,195 6.40% 25 April 2026 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Seri/Serie B 859,805 6.70% 15 April 2028 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V Tahun Interest on Continuance Bonds VI Phase V Year
2025 akan dibayarkan setiap triwulanan. 2025 will be paid on a quarterly basis.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V Tahun Interest of Continuance Bonds VI Phase V Year 2025
2025 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai have been paid by the Company on schedule.
dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, peringkat Obligasi As of 31 December 2025, the rating of Continuance
Berkelanjutan VI Tahap V Tahun 2025 Seri A dan Bonds VI Phase V Year 2025 Serie A and Serie B
Seri B ini menurut Pefindo adalah idAAA (triple A, based on Pefindo was idAAA (triple A, stable
stable outlook). outlook).
Halaman - 5/91 - Page
Page 320
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 16. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 Continuance Bonds VII Phase I Year 2025
Obligasi/ Nilai nominal/ Tingkat bunga tetap/ Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value Fixed interest rate Due date Bonds principal installment
Seri/Serie A 112,067 6.15% 18 Juli/July 2026 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Seri/Serie B 387,933 6.55% 8 Juli/July 2028 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Bunga Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun Interest on Continuance Bonds VII Phase I Year
2025 akan dibayarkan setiap triwulanan. 2025 will be paid on a quarterly basis.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun Interest of Continuance Bonds VII Phase I Year 2025
2025 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai have been paid by the Company on schedule.
dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, peringkat Obligasi As of 31 December 2025, the rating of Continuance
Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Bonds VII Phase I Year 2025 Serie A and Serie B
Seri B ini menurut Fitch Ratings adalah AAA(idn) based on Fitch Ratings was AAA(idn) (Triple A).
(Triple A).
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun 2025 Continuance Bonds VII Phase II Year 2025
Obligasi/ Nilai nominal/ Tingkat bunga tetap/ Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value Fixed interest rate Due date Bonds principal installment
Seri/Serie A 1,470,000 5.85% 22 September 2026 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Seri/Serie B 1,030,000 6.15% 12 September 2028 Pembayaran penuh pada saat
jatuh tempo/Bullet payment on
due date
Bunga Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun Interest on Continuance Bonds VII Phase II Year
2025 akan dibayarkan setiap triwulanan. 2025 will be paid on a quarterly basis.
Bunga Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun Interest of Continuance Bonds VII Phase II Year
2025 telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai 2025 have been paid by the Company on schedule.
dengan jadwal.
Pada tanggal 31 Desember 2025, peringkat Obligasi As of 31 December 2025, the rating of Continuance
Berkelanjutan VII Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Bonds VII Phase II Year 2025 Serie A and Serie B
Seri B ini menurut Fitch Ratings adalah AAA(idn) based on Fitch Ratings was AAA(idn) (Triple A).
(Triple A).
Perjanjian perwaliamanatan untuk Obligasi The trustee agreements Continuance Bonds V
Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022, Obligasi Phase III Year 2022, Continuance Bonds V Phase IV
Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2022, Obligasi Year 2022, Continuance Bonds V Phase V Year
Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2023, Obligasi 2023, Continuance Bonds VI Phase I Year 2023,
Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023, Obligasi Continuance Bonds VI Phase II Year 2023,
Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023, Obligasi Continuance Bonds VI Phase III Year 2024,
Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2024, Obligasi Continuance Bonds VI Phase IV Year 2024,
Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2024, Obligasi Continuance Bonds VI Phase V Year 2025,
Berkelanjutan VI Tahap V Tahun 2025, Obligasi Continuance Bonds VI Phase I Year 2025,
Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025, dan Obligasi Continuance Bonds VI Phase II Year 2025,
Berkelanjutan VII Tahap II Tahun 2025 mengatur Continuance Bonds VII Phase I Year 2025, and
beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh Continuance Bonds VII Phase II Year 2025 provide
Perseroan antara lain rasio jumlah pinjaman several negative covenants to the Company, among
terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1. others, debt to equity ratio at the maximum of 10:1.
Halaman - 5/92 - Page
Page 321
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17. ASET DAN LIABILITAS DERIVATIF 17. DERIVATIVE ASSETS AND LIABILITIES
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan As at 31 December 2025, the Company has several
mempunyai beberapa kontrak cross currency swap outstanding cross currency swap contracts and
dan interest rate swap dengan pihak ketiga yang interest rate swap with third parties which are
belum jatuh tempo dengan PT Bank CIMB Niaga PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BNP Paribas
Tbk, PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri
Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT
Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Mizuho Indonesia, Bank Mizuho Indonesia, PT Bank Permata Tbk, and
PT Bank Permata Tbk, dan MUFG Bank, Ltd MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch.
Cabang., Jakarta.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan As at 31 December 2024, the Company has several
mempunyai beberapa kontrak cross currency swap outstanding cross currency swap contracts and
dan interest rate swap dengan pihak ketiga yang interest rate swap with third parties which are
belum jatuh tempo dengan PT Bank CIMB Niaga PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BNP Paribas
Tbk, PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank DBS
Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank
(Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan Maybank Indonesia Tbk, dan PT Bank Permata Tbk.
PT Bank Permata Tbk.
Perseroan melakukan kontrak cross currency swap The Company entered into cross currency swap and
dan interest rate swap dalam rangka mengantisipasi interest rate swap contracts in order to mitigate the
risiko fluktuasi tingkat bunga dan nilai tukar atas risk of fluctuations in interest rates and exchange
pinjaman bank yang diterbitkan dalam mata uang rates from bank loans in foreign currency.
asing.
Perubahan atas nilai wajar dari aset dan liabilitas Changes in the fair value of derivative assets and
derivatif, pada tanggal 31 Desember 2025 sejumlah liabilities, as at 31 December 2025 amounted to Rp
Rp 131.254 - debit (2024: Rp 5.566 - debit) dicatat 131,254 - debit (2024: Rp 5,566 - debit) is recorded
sebagai “Cadangan lindung nilai arus kas” pada as “Cash flow hedges reserve” in the Equity.
Ekuitas.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended 31 December 2025, the total
31 Desember 2025, jumlah sebesar Rp 209.276 amount of Rp 209,276 (credit) has been reclassified
(kredit) telah direklasifikasikan dari ekuitas ke laporan from equity to the current year profit and loss (2024:
laba rugi tahun berjalan (2024: Rp 180.326 (debit)). Rp 180,326 (debit). The amount consists of
Jumlah tersebut terdiri dari Rp 209,276 yang didebit Rp 209,276 debited to interest on bank loans in profit
pada bunga pinjaman pinjaman bunga pinjaman and loss (2024: Rp 173,083 (credit) and Rp 7,243
pinjaman di laba rugi (2024: Rp 180.326 (debit), respectively). The amount consists of
(kredit).masing-masing Rp 173.083 (kredit) dan Rp 209,276 debited to interest on bank loans in profit
Rp 7.243 (debit)). Jumlah tersebut terdiri dari Rp and loss (2024: Rp 180,326 (credit)). The foreign
209,276 yang didebit pada bunga pinjaman di laba exchange gain or loss reclassified from equity is
rugi (2024: masing-masing Rp 173.083 (kredit) dan offset against the foreign exchange gain or loss from
Rp 7.243 (debit)). Jumlah laba rugi selisih kurs yang related hedged borrowings in the statements of profit
direklasifikasi dari ekuitas dikompensasikan di or loss and other comprehensive income.
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lainnya terhadap laba rugi selisih kurs dari pinjaman,
yang terkait dengan lindung nilai.
Halaman - 5/93 - Page
Page 322
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17. ASET DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 17. DERIVATIVE ASSETS AND LIABILITIES
(continued)
31 Desember/December 2025
Nilai wajar/Fair values
Aset Liabilitas
Jumlah nosional/ Tanggal Tanggal jatuh derivatif/ derivatif/
Instrumen/ Notional amount Perjanjian/ tempo/ Derivative Derivative
Instruments (“000”) Agreement date Maturity date Assets liabilities
Dolar AS/ 02 Desember/ 05 Januari/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 44,500 December 2025 January 2026 823 -
Dolar AS/ 19 Mei/
PT Bank DBS Indonesia 15 September 2025
US Dollar 21,389 May 2028 5,348 -
Dolar AS/ 07 Mei/ 14 Mei/
BNP Paribas
US Dollar 16,250 May 2025 May 2028 - 2,479
Dolar AS/ 30 Januari/ 04 Februari/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 14,625 January 2025 February 2028 891 -
Dolar AS/ 20 Mei/ 27 Mei/
BNP Paribas
US Dollar 13,888 May 2025 May 2028 - 58
Dolar AS/ 05 Mei/
PT Bank DBS Indonesia
US Dollar 13,541 28 April 2025 May 2028 - 6,501
Dolar AS/ 11 Desember/ 18 Desember/
BNP Paribas
US Dollar 13,000 December 2025 December 2028 154 -
Dolar AS/ 13 Mei/ 20 Mei/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 12,660 May 2024 May 2027 3,690 -
Dolar AS/ 13 Mei/ 20 Mei/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 12,340 May 2024 May 2027 3,592 -
Dolar AS/ 05 Agustus/ 12 Agustus/
BNP Paribas
US Dollar 12,222 August 2025 August 2028 1,276 -
Dolar AS/ 30 Januari/ 04 Februari/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 12,188 January 2025 February 2028 354 -
Dolar AS/ 08 Juli/ 11 Juli/
MUFG Bank, Ltd.
US Dollar 11,917 July 2025 July 2028 2,465 -
Dolar AS/ 12 Juni/ 18 Juni/
BNP Paribas
US Dollar 11,111 June 2025 June 2028 2,197 -
Dolar AS/ 12 Juni/ 18 Juni/
BNP Paribas
US Dollar 10,833 June 2025 June 2028 2,141 -
Dolar AS/ 19 September
PT Bank DBS Indonesia 15 September 2025
US Dollar 10,694 2028 2,679 -
Dolar AS/ 01 Oktober/ 08 Oktober/
BNP Paribas
US Dollar 9,750 October 2025 October 2028 - 111
Dolar AS/ 07 Mei/ 14 Mei/
BNP Paribas
US Dollar 8,750 May 2025 May 2028 - 1,332
Dolar AS/ 05 Mei/
PT Bank DBS Indonesia
US Dollar 8,333 29 April 2025 May 2028 - 3,299
Dolar AS/ 05 Mei/ 09 Mei/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 8,333 May 2025 May 2028 - 634
Dolar AS/ 20 Juni/ 28 Juni/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 8,333 June 2024 June 2027 - 198
Dolar AS/ 05 Mei/ 09 Mei/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 8,125 May 2025 May 2028 - 619
Dolar AS/ 30 Januari/ 4 Februari/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 7,875 January 2025 February 2028 483 -
Dolar AS/ 14 Agustus/ 19 Agustus/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 7,385 August 2024 August 2027 5,180 -
Dolar AS/ 05 Mei/
PT Bank DBS Indonesia
US Dollar 7,292 28 April 2025 May 2028 - 3,500
Dolar AS/ 14 Agustus/ 19 Agustus/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 7,198 August 2024 August 2027 5,043 -
Dolar AS/ 11 Desember/ 18 Desember/
BNP Paribas
US Dollar 7,000 December 2025 December 2028 85 -
Dolar AS/ 20 Mei/ 27 Mei/
BNP Paribas
US Dollar 6,944 May 2025 May 2028 - 26
Dolar AS/
PT Bank CIMB Niaga Tbk 21 November 2024 26 November 2027
US Dollar 6,752 2,566 -
Dolar AS/ 04 Juni/ 10 Juni/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 6,667 June 2024 June 2027 1,374 -
Dolar AS/
PT Bank CIMB Niaga Tbk 21 November 2024 26 November 2027
US Dollar 6,581 2,497 -
Dolar AS/ 30 Januari/ 4 Februari/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 6,563 January 2025 February 2028 194 -
Dolar AS/ 08 Juli/ 11 Juli/
MUFG Bank, Ltd.
US Dollar 6,417 July 2025 July 2028 1,332 -
Dolar AS/ 03 Mei/ 13 Mei/
PT Bank DBS Indonesia
US Dollar 6,330 May 2024 May 2027 1,932 -
Dolar AS/ 22 Maret/ 27 Maret/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 6,330 March 2024 March 2027 4,454 -
Dolar AS/ 07 Mei/ 14 Mei/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 6,330 May 2024 May 2027 2,126 -
Dolar AS/ 03 Mei/ 13 Mei/
PT Bank DBS Indonesia
US Dollar 6,170 May 2024 May 2027 1,881 -
Halaman - 5/94 - Page
Page 323
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17. ASET DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 17. DERIVATIVE ASSETS AND LIABILITIES
(continued)
31 Desember/December 2025
Nilai wajar/Fair values
Aset Liabilitas
Jumlah nosional/ Tanggal Tanggal jatuh derivatif/ derivatif/
Instrumen/ Notional amount Perjanjian/ tempo/ Derivative Derivative
Instruments (“000”) Agreement date Maturity date Assets Liabilities
Dolar AS/ 22 Maret/ 27 Maret/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 6,170 March 2024 March 2027 4,338 -
Dolar AS/ 07 Mei/ 14 Mei/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 6,170 May 2024 May 2027 2,069 -
Dolar AS/ 05 Agustus/ 12 Agustus/
BNP Paribas
US Dollar 6,111 August 2025 August 2028 641 -
Dolar AS/ 14 Agustus/ 21 Agustus/
BNP Paribas
US Dollar 6,111 August 2025 August 2028 2,849 -
Dolar AS/ 17 September 23 September
BNP Paribas
US Dollar 5,908 2024 2027 7,072 -
Dolar AS/ 12 Juni/ 18 Juni/
BNP Paribas
US Dollar 5,833 June 2025 June 2028 1,156 -
Dolar AS/ 17 September/ 23 September
BNP Paribas
US Dollar 5,759 September 2024 2027 6,887 -
Dolar AS/ 12 Juni/ 18 Juni/
BNP Paribas
US Dollar 5,556 June 2025 June 2028 1,102 -
Dolar AS/ 29 April/ 05 Mei/
PT Bank Mizuho Indonesia
US Dollar 5,556 April 2025 May 2028 - 1,581
Dolar AS/ 15 Januari/ 22 Januari/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 5,275 January 2024 January 2027 5,076 -
Dolar AS/ 11 Januari/ 19 Januari/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 5,275 January 2024 January 2027 4,874 -
Dolar AS/ 21 Februari/ 26 Februari/
BNP Paribas
US Dollar 5,275 February 2024 February 2027 4,783 -
Dolar AS/ 01 Oktober/ 08 Oktober/
BNP Paribas
US Dollar 5,250 October 2025 October 2028 - 59
Dolar AS/ 15 Januari/ 22 Januari/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 5,142 January 2024 January 2027 4,945 -
Dolar AS/ 11 Januari/ 19 Januari/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 5,142 January 2024 January 2027 4,747 -
Dolar AS/ 21 Februari/ 26 Februari/
BNP Paribas
US Dollar 5,141 February 2024 February 2027 4,316 -
Dolar AS/ 20 Mei/ 28 Mei/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 5,000 May 2024 May 2027 2,069 -
Dolar AS/ 05 Mei/ 9 Mei/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 4,375 May 2025 May 2028 - 332
Dolar AS/ 08 November
PT Bank Permata Tbk 02 November 2023
US Dollar 4,220 2026 2,615 -
Dolar AS/ 05 Desember/ 11 Desember/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 4,220 December 2023 December 2026 4,361 -
Dolar AS/ 05 Mei/
PT Bank DBS Indonesia
US Dollar 4,167 29 April 2025 May 2028 - 1,649
Dolar AS/ 05 Mei/ 09 Mei/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 4,167 May 2025 May 2028 - 316
Dolar AS/ 20 Juni/ 28 Juni/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 4,167 June 2024 June 2027 - 98
Dolar AS/ 08 November
PT Bank Permata Tbk 02 November 2023
US Dollar 4,113 2026 2,547 -
Dolar AS/ 05 Desember/ 11 Desember/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 4,113 December 2023 December 2026 4,248 -
Dolar AS/ 04 Juni/ 10 Juni/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 3,333 June 2024 June 2027 688 -
Dolar AS/ 14 Agustus/ 21 Agustus/
BNP Paribas
US Dollar 3,056 August 2025 August 2028 1,427 -
Dolar AS/ 05 Mei/
PT Bank Mizuho Indonesia
US Dollar 2,778 29 April 2025 May 2028 - 3,162
Dolar AS/ 07 Agustus/ 11 Agustus/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 2,532 August 2023 August 2026 3,447 -
Dolar AS/ 20 Mei/ 28 Mei/
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
US Dollar 2,500 May 2024 May 2027 1,036 -
Dolar AS/ 07 Agustus/ 11 Agustus/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 2,468 August 2023 August 2026 3,358 -
Dolar AS/ 20 Juni/ 26 Juni/
PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
US Dollar 2,110 June 2023 June 2026 3,496 -
Dolar AS/ 20 Juni/ 26 Juni/
PT Bank CIMB Niaga Tbk
US Dollar 2,110 June 2023 June 2026 3,316 -
Dolar AS/ 20 Juni/ 26 Juni/
PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
US Dollar 2,057 June 2023 June 2026 3,407 -
Dolar AS/ 20 Juni/ 26 Juni/
PT Bank CIMB Niaga Tbk US Dollar 2,057 June 2023 June 2026 3,231 -
Dolar AS/
US Dollar 537,833 148,858 25,954
Total 537,833 148,858 25,954
Halaman - 5/95 - Page
Page 324
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17. ASET DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 17. DERIVATIVE ASSETS AND LIABILITIES
(continued)
31 Desember/December 2024
Nilai wajar/Fair values
Aset Liabilitas
Jumlah nosional/ Tanggal Tanggal jatuh derivatif/ derivatif/
Instrumen/ Notional amount Perjanjian/ tempo/ Derivative Derivative
Instruments (“000”) Agreement date Maturity date Assets Liabilities
Dolar AS/ 13 Mei/ 20 Mei/
PT Bank CIMB Niaga Tbk 21,100 - 1,645
US Dollar May 2024 May 2027
PT Bank CIMB Niaga Tbk Dolar AS/ 20,566 13 Mei/ 20 Mei/ - 1,608
US Dollar May 2024 May 2027
Dolar AS/ 20 Juni/ 27 Juni/
PT Bank CIMB Niaga Tbk 13,889 5,080 -
US Dollar June 2024 June 2027
Dolar AS/ 14 Agustus/ 19 Agustus/
PT Bank CIMB Niaga Tbk 11,605 4,299 -
US Dollar August 2024 August 2027
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Dolar AS/ 11,394 22 Maret/ 26 Februari/ 3,829 -
US Dollar March 2024 February 2027
Dolar AS/ 14 Agustus/ 19 Agustus/
PT Bank CIMB Niaga Tbk 11,311 4,182 -
US Dollar August 2024 August 2027
PT Bank CIMB Niaga Tbk Dolar AS/ 11,111 04 Juni/ 10 Juni/ 1,610 -
US Dollar June 2024 June 2027
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Dolar AS/ 11,106 22 Maret/ 26 Februari/ 3,727 -
US Dollar March 2024 February 2027
Dolar AS/ 03 Mei/ 13 Mei/
PT Bank DBS Indonesia US Dollar 10,550 May 2024 May 2027 - 1,210
Dolar AS/ 07 Mei/ 14 Mei/
PT Bank CIMB Niaga Tbk 10,550 - 380
US Dollar May 2024 May 2027
Dolar AS/ 07 Mei/ 14 Mei/
PT Bank CIMB Niaga Tbk US Dollar 10,284 May 2024 May 2027 - 373
Dolar AS/ 03 Mei/ 13 Mei/
PT Bank DBS Indonesia 10,283 - 1,182
US Dollar May 2024 May 2027
Dolar AS/
PT Bank CIMB Niaga Tbk US Dollar 10,128 21 November 2024 26 November 2027 736 -
Dolar AS/
PT Bank CIMB Niaga Tbk US Dollar 9,872 21 November 2024 26 November 2027 712
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Dolar AS/ 9,495 15 Januari/ 22 Januari/ 5,595 -
US Dollar January 2024 January 2027
Dolar AS/ 11 Januari/ 16 Januari/
PT Bank CIMB Niaga Tbk US Dollar 9,495 January 2024 January 2027 5,191 -
PT Bank BNP Paribas Indonesia Dolar AS/ 9,495 21 Februari/ 26 Februari/ 5,033 -
US Dollar February 2024 February 2027
Dolar AS/ 17 September 23 September
PT Bank BNP Paribas Indonesia US Dollar 9,284 2024 2027 8,391 -
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Dolar AS/ 9,255 15 Januari/ 22 Januari/ 5,448 -
US Dollar January 2024 January 2027
Dolar AS/ 11 Januari/ 16 Januari/
PT Bank CIMB Niaga Tbk US Dollar 9,255 January 2024 January 2027 5,054 -
PT Bank BNP Paribas Indonesia Dolar AS/ 9,255 21 Februari/ 26 Februari/ 5,170 -
US Dollar February 2024 February 2027
Dolar AS/ 17 September 23 September
PT Bank BNP Paribas Indonesia 9,047 8,168 -
US Dollar 2024 2027
PT Bank Permata Tbk Dolar AS/ 8,440 02 November 08 November 1,639 -
US Dollar 2023 2026
Dolar AS/ 05 Desember/ 11 Desember/
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 8,440 5,412 -
US Dollar December 2023 December 2026
Dolar AS/ 20 Mei/ 28 Mei/
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 8,333 368 -
US Dollar May 2024 May 2027
Dolar AS/ 05 Desember/ 11 Desember/
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 8,227 5,270 -
US Dollar December 2023 December 2026
Dolar AS/
PT Bank Permata Tbk 8,226 02 November 2023 08 November 2026 1,595 -
US Dollar
PT Bank CIMB Niaga Tbk Dolar AS/ 6,944 20 Juni/ 27 Juni/ 2,540 -
US Dollar June 2024 June 2027
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dolar AS/ 6,330 20 Juni/ 27 Juni/ 8,001 -
US Dollar June 2023 June 2026
Dolar AS/ 20 Juni/ 27 Juni/ -
PT Bank CIMB Niaga Tbk US Dollar 6,330 June 2023 June 2026 7,001
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dolar AS/ 6,170 20 Juni/ 27 Juni/ 7,793 -
US Dollar June 2023 June 2026
Dolar AS/ 20 Juni/ 27 Juni/ -
PT Bank CIMB Niaga Tbk US Dollar 6,170 June 2023 June 2026 6,819
Dolar AS/ 07 Agustus/ 11 Agustus/ -
PT Bank CIMB Niaga Tbk 5,908 5,378
US Dollar August 2023 August 2026
Dolar AS/ 07 Agustus/ 11 Agustus/ -
PT Bank CIMB Niaga Tbk US Dollar 5,759 August 2023 August 2026 5,237
Dolar AS/ 04 Juni/ 10 Juni/ -
PT Bank CIMB Niaga Tbk US Dollar 5,556 June 2024 June 2027 804
PT Bank DBS Indonesia Dolar AS/ 4,750 05 Juli/ 14 Juli/ 5,272 -
US Dollar July 2022 July 2025
Dolar AS/ -
PT Bank CIMB Niaga Tbk US Dollar 4,222 04 April 2022 11 April 2025 7,514
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk Dolar AS/ 4,167 20 Mei/ 28 Mei/ 185 -
US Dollar May 2024 May 2027
Dolar AS/ 20 Juni/ 23 Juni/
PT Bank UOB Indonesia US Dollar 3,167 June 2022 June 2025 4,365 -
PT Bank UOB Indonesia Dolar AS/ 3,167 07 Juli/ 14 Juli/ 3,567 -
US Dollar July 2022 July 2025
PT Bank DBS Indonesia Dolar AS/ -
US Dollar 3,167 11 April 2022 14 April 2025 5,596
PT Bank DBS Indonesia Dolar AS/ 3,167 27 Mei/ 02 Juni/ 4,899 -
US Dollar May 2022 June 2025
PT Bank CIMB Niaga Tbk Dolar AS/ -
3,167 11 April 2022 14 April 2025 5,619
US Dollar
PT Bank CIMB Niaga Tbk Dolar AS/ 3,167 23 Mei/ 27 Mei/ 4,450 -
US Dollar May 2022 May 2025
Halaman - 5/96 - Page
Page 325
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17. ASET DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 17. DERIVATIVE ASSETS AND LIABILITIES
(continued)
31 Desember/December 2024
Nilai wajar/Fair values
Aset Liabilitas
Jumlah nosional/ Tanggal Tanggal jatuh derivatif/ derivatif/
Instrumen/ Notional amount Perjanjian/ tempo/ Derivative Derivative
Instruments (“000”) Agreement date Maturity date assets Liabilities
Dolar AS/ 05 Juli/ 14 Juli/ -
PT Bank DBS Indonesia 2,750 3,053
US Dollar July 2022 July 2025
Dolar AS/ -
PT Bank CIMB Niaga Tbk 2,444 04 April 2022 11 April 2025 4,351
US Dollar
Dolar AS/ 20 Juni/ 23 Juni/ -
PT Bank UOB Indonesia 1,833 2,528
US Dollar June 2022 June 2025
Dolar AS/ 07 Juli/ 14 Juli/ -
PT Bank UOB Indonesia 1,833 2,066
US Dollar July 2022 July 2025
PT Bank DBS Indonesia Dolar AS/ -
US Dollar 1,833 11 April 2022 14 April 2025 3,241
PT Bank DBS Indonesia Dolar AS/ 27 Mei/ 02 Juni/ -
1,833 2,837
US Dollar May 2022 June 2025
PT Bank CIMB Niaga Tbk Dolar AS/ -
US Dollar 1,833 11 April 2022 14 April 2025 3,254
PT Bank CIMB Niaga Tbk Dolar AS/ 1,833 23 Mei/ 27 Mei/ 2,577 -
US Dollar May 2022 May 2025
Dolar AS/ 20 Juni/ 23 Juni/ -
PT Bank DBS Indonesia US Dollar 1,056 June 2022 June 2025 1,351
PT Bank DBS Indonesia Dolar AS/ 611 20 Juni/ 23 Juni/ 783 -
US Dollar June 2022 June 2025
Dolar AS/
US Dollar 389,163 197,590 6,398
Total 389,163 197,590 6,398
18. MODAL SAHAM DAN TAMBAHAN MODAL 18. SHARE CAPITAL AND ADDITIONAL PAID-IN
DISETOR CAPITAL
Modal Saham Share Capital
Pemegang saham Perseroan pada tanggal The Company’s shareholders as at 31 December
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai 2025 and 2024 are as follows:
berikut:
Modal ditempatkan dan
disetor penuh Persentase Jumlah/
(nilai penuh)/ kepemilikan/ Amount
Pemegang saham/ Issued and fully paid Percentage of (nilai penuh/full
Shareholders (full amount) ownership amount)
PT Astra International Tbk 279,999,900 99.99996% 279,999,900,000
PT Arya Kharisma 100 0.00004% 100,000
280,000,000 100% 280,000,000,000
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on General Meeting of Shareholders dated
tertanggal 21 April 2025, para pemegang saham on 21 April 2025, the shareholders approved final
menyetujui pembagian dividen final sejumlah dividend of Rp 1,480,640 or Rp 5,288 (full Rupiah
Rp 1.480.640 atau Rp 5.288 (Rupiah penuh) per amount) per ordinary share to be paid from 2024 net
saham biasa dari laba bersih tahun 2024 income (2024: Rp 2,787,400 or Rp 9,955 (full
(2024: Rp 2.787.400 atau Rp 9.955 (Rupiah penuh) Rupiah amount) per ordinary share to be paid from
per saham biasa dari laba bersih tahun 2023 2023 net income based on the Annual General
berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Meeting of Shareholders on 19 April 2024).
Tahunan tanggal 19 April 2024).
Berdasarkan surat keputusan Direksi Perseroan No. Based on Board of Directors’ decision letter No.
KepDir-FIF/005/X/2025 tanggal 20 Oktober 2025 dan KepDir-FIF/005/X/2025 tanggal 20 October 2025
keputusan Dewan Komisaris No. L.Leg/SPDK- and Board of Commissioners’ decision No.
020/FIF/2025 tanggal 20 Oktober 2025, Dewan L.Leg/SPDK-020/FIF/2025 tanggal 20 October
Komisaris dan Direksi menyetujui pembagian dividen 2025, Board of Commissioners and Board of
interim sejumlah Rp 773.360 atau Rp 2.762 (Rupiah Directors approved interim dividend of Rp 773,360
penuh) per saham biasa dari laba bersih tahun 2025 or Rp 2,762 (full Rupiah amount) per ordinary share
(2024: Rp 727.160 atau Rp 2.597 (Rupiah penuh) to be paid from 2025 net income (2024: Rp 727,160
per saham biasa dari laba bersih tahun 2024 or Rp 2,597 (full Rupiah amount) per ordinary share
berdasarkan surat keputusan Direksi Perseroan No. to be paid from 2024 net income based Board of
KepDir-FIF/006/IX/2024 tanggal 9 Oktober 2024 dan Directors’ decision letter No. KepDir-FIF/006/IX/2024
keputusan Dewan Komisaris No. L.Leg/SPDK- dated 9 October 2024 and Board of Commissioners’
016/FIF/2024 tanggal 9 Oktober 2024). decision No. L.Leg/SPDK-016/FIF/2024 dated
9 October 2024).
Halaman - 5/97 - Page
Page 326
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
18. MODAL SAHAM DAN TAMBAHAN MODAL 18. SHARE CAPITAL AND ADDITIONAL PAID-IN
DISETOR (lanjutan) CAPITAL (continued)
Tambahan Modal Disetor Additional Paid-in Capital
Perubahan tambahan modal disetor adalah sebagai The movements in additional paid in capital are as
berikut: follows:
2025 2024
Saldo awal 36,020 36,020 Beginning balance
Tambahan modal disetor Additional paid in capital
akibat pelepasan due to disposal of
entitas anak (lihat Catatan 1) - - subsidiary (refer to Note 1)
Saldo akhir 36,020 36,020 Ending balance
19. SALDO LABA YANG SUDAH DITENTUKAN 19. APPROPRIATED RETAINED EARNINGS
PENGGUNAANNYA
Per tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah As of 31 December 2025, the Company has set up
membentuk penyisihan cadangan wajib sebesar statutory reserves of Rp 1,000 (2024: Rp 1,000),
Rp 1.000 (2024: Rp 1.000), berdasarkan penetapan based on the statement of the Annual General
Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan Meeting of Shareholders (“GMS”) of PT Federal
PT Federal International Finance tentang penetapan International Finance regarding the stipulation of the
penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 use of the Company’s net income for the 2024
tanggal 9 Mei 2025, yang dinyatakan dalam akta No. financial year dated on 9 May 2025, which was
13 dengan notaris Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., notarised under deed No. 13 of Esther Pascalia Ery
M.Kn., dimana pemegang saham menyetujui untuk Jovina, S.H., M.Kn., which the shareholder approved
menggunakan laba bersih tahun 2024 sebagai the 2024 appropriation of net income as capital
cadangan modal sebesar Rp 1.000 dan sisanya reserves amounting Rp 1,000 and the remaining as
sebagai laba ditahan. retained earnings.
Hal ini telah sesuai dengan Undang-Undang This is in accordance with the Indonesian Limited
No. 40/2007 mengenai Perseroan Terbatas, yang Company Law No. 40/2007, which requires
mengharuskan perusahaan-perusahaan untuk companies to set up a statutory reserve until the
membuat penyisihan cadangan wajib sampai reserve reach at least 20% of the issued and paid up
cadangan mencapai sekurang-kurangnya 20% dari share capital. There is no set period of time over
jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. which this amount should be provided.
Undang-Undang tersebut tidak mengatur jangka
waktu untuk penyisihan tersebut.
20. PENGHASILAN PEMBIAYAAN KONSUMEN 20. CONSUMER FINANCING INCOME
2025 2024
Penghasilan pembiayaan konsumen Consumer financing income
- Pihak ketiga 10,073,605 9,003,624 Third parties -
Penghasilan dari pembiayaan bersama Income from joint financing
without recourse without recourse
- Pihak ketiga 169,225 105,885 Third parties -
Penghasilan dari pembiayaan Income from sharia
konsumen syariah consumer financing
- Pihak ketiga 644,231 389,568 Third parties -
Penghasilan dari pembiayaan bersama Income from sharia joint financing
without recourse syariah without recourse
- Pihak ketiga 29 20 Third parties -
10,887,090 9,499,097
Halaman - 5/98 - Page
Page 327
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. PENGHASILAN BUNGA DAN DENDA 21. INTEREST AND PENALTY INCOME
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
Denda atas keterlambatan pembayaran 186,239 156,815 Penalty income
Bunga bank 16,457 24,792 Interest from bank
202,696 181,607
Pihak berelasi Related parties
Bunga bank 414 187 Interest from bank
414 187
203,110 181,794
Lihat Catatan 27 untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 27 for details of related parties
dengan pihak berelasi. balances and transactions.
22. PENGHASILAN LAIN-LAIN 22. OTHER INCOME
2025 2024
Selisih lebih penerimaan
pembayaran dari konsumen 16,987 16,430 Excess receipts from customers
Keuntungan dari penjualan Gain on sale of fixed assets
aset tetap (lihat Catatan 9) 785 2,185 (refer to Note 9)
Lain-lain 4,095 4,653 Others
21,867 23,268
23. PENGHASILAN DARI IJARAH - BERSIH 23. INCOME FROM IJARAH - NET
2025 2024
Ijarah Muntahiyah Bittamlik (“IMBT”) 2,210,411 2,303,656 Ijarah Muntahiyah Bittamlik (“IMBT”)
Ijarah Multijasa 192,094 146,089 Ijarah Multijasa
2,402,505 2,449,745
Pada tanggal 31 Desember 2025, penghasilan dari As at 31 December 2025, income from ijarah - net
ijarah - bersih terdiri dari ijarah muntahiyah bittamlik are comprised of ijarah muntahiyah bittamlik (“IMBT”)
(“IMBT”) dan ijarah multijasa tidak memiliki and multi-services ijarah does not have any individual
pelanggan dengan jumlah melebihi 10% dari total customer contributing more than 10% of total
pendapatan. revenue.
Pendapatan IMBT - bersih merupakan pendapatan Income from IMBT - net represents the principal and
pokok dan margin IMBT setelah dikurangi beban margin income from IMBT after deducting
penyusutan, amortisasi, dan penurunan nilai aset depreciation, amortisation expenses and impairment
ijarah. Pendapatan ijarah multijasa - bersih of ijarah assets. Multiservices ijarah income - net
merupakan pendapatan ijarah tidak langsung atas represents indirect ijarah income from the principal
margin dan pokok ijarah multijasa setelah dikurangi and margin of multi-services ijarah after deducting
biaya yang dibayarkan kepada pemberi jasa awal. fees paid to the initial service provider.
24. BEBAN USAHA 24. OPERATING EXPENSES
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
Gaji, upah dan kesejahteraan 1,663,350 1,476,293 Salaries, wages and allowance
Penyusutan (lihat Catatan 10) 301,311 283,469 Depreciation (refer to Note 9)
Perbaikan dan pemeliharaan 236,674 220,420 Repairs and maintenance
Jasa tenaga ahli 219,564 212,777 Professional fees
Penyusutan aset hak-guna (lihat Catatan 10) 131,048 130,051 Right-of-use assets depreciation (refer to Note 10)
Komunikasi 95,220 89,733 Communications
Pajak dan perijinan 64,180 61,267 Taxes and licenses
Pelatihan 55,910 26,429 Training
Iklan dan promosi 51,569 48,141 Advertising and promotion
Perlengkapan kantor 46,344 40,731 Office supplies
Sewa (lihat Catatan 10) 40,986 19,224 Rent (refer to Note 10)
Perjalanan 37,360 54,466 Travelling
Listrik, air dan gas 34,607 34,090 Electricity, water and gas
Sumbangan dan kontribusi 9,308 8,016 Donations and contributions
Beban pajak final 3,374 4,996 Final tax expense
Lain-lain 3,622 4,329 Others
2,994,427 2,714,432
Halaman - 5/99 - Page
Page 328
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24. BEBAN USAHA (lanjutan) 24. OPERATING EXPENSES (continued)
2025 2024
Pihak berelasi Related parties
Gaji, upah dan kesejahteraan 151,859 137,899 Salary, wages and allowances
Sewa (lihat Catatan 10) 50,224 7,129 Rent (refer to Note 10)
Penyusutan aset hak-guna (lihat Catatan 10) 37,211 65,984 Right-of-use assets depreciation (refer to Note 10)
Jasa tenaga ahli 14,514 12,832 Professional fee
Asuransi 8,619 7,077 Insurance
262,427 230,921
3,256,854 2,945,353
Lihat Catatan 27 untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 27 for details of related parties
dengan pihak berelasi. balances and transactions.
25. BEBAN BUNGA DAN KEUANGAN 25. INTEREST AND FINANCING CHARGES
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
Bunga pinjaman bank 1,570,271 1,320,229 Interest on bank loans
Bunga obligasi 623,864 553,364 Interest on bonds
Beban provisi dan administrasi bank 240,519 194,309 Provision and bank charges
Amortisasi biaya emisi Amortisation of bonds
obligasi (lihat Catatan 16) 13,477 13,654 issuance cost (refer to Note 16)
Beban bunga liabilitas sewa 10,001 9,536 Interest expense on lease liabilities
Kerugian selisih kurs 829 708 Loss on foreign exchange
2,458,961 2,091,800
Pihak berelasi Related parties
Beban bunga liabilitas sewa 4,467 3,710 Interest expense on lease liabilities
2,463,428 2,095,510
Lihat Catatan 27 untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 27 for details of related parties
dengan pihak berelasi. balances and transactions.
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA 26. EMPLOYEE BENEFIT OBLIGATIONS
2025 2024
Imbalan pensiun dan Pension benefits and
pascakerja lainnya 113,920 106,093 other post-employment benefit
Imbalan jangka panjang lainnya 249,875 206,007 Other long-term benefits
363,795 312,100
Liabilitas imbalan kerja untuk tahun-tahun berakhir Employee benefit obligations for the years ended
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dihitung 31 December 2025 and 2024 is calculated by an
oleh aktuaris independen Kantor Konsultan Aktuaria independent actuary Kantor Konsultan Aktuaria
Halim dan Rekan dengan menggunakan metode Halim dan Rekan which used the projected unit credit
projected unit credit. Berikut ini adalah hal-hal method. The following are significant matters
penting yang diungkapkan dalam laporan aktuaria disclosed in the actuarial report dated 12 January
masing-masing tertanggal 12 Januari 2026 dan 2026 and 10 January 2025, respectively.
10 Januari 2025.
Halaman - 5/100 - Page
Page 329
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFIT OBLIGATIONS (continued)
Asumsi aktuarial pokok yang digunakan adalah The principal actuarial assumptions used are as
sebagai berikut: follows:
2025 2024
Asumsi ekonomi: Economic assumptions:
- Tingkat diskonto 6.0% - 6.5% 6.3% - 6.5% Discount rate -
- Kenaikan gaji di masa datang 6.0% 6.5% Future salary increases -
Asumsi lainnya: Other assumptions:
- Tingkat kematian TMI (Tabel Mortalitas Indonesia) IV 2019/ Table of mortality -
Indonesian Mortality Table IV 2019
- Tingkat cacat 5% dari tingkat mortalitas/ Disability rate -
5% from mortality rate
- Tingkat pengunduran 15% per tahun pada usia sampai dengan 25 tahun Withdrawal rate -
peserta dan berkurang hingga 1% pada usia 45 tahun dan
setelahnya/15% per annum up to age 25
and reducing linearly to 1% for age 45 and thereafter
- Usia pensiun normal 55 tahun/55 years Normal retirement age -
Imbalan pensiun dan pascakerja lainnya Pension and other post-employment benefits
Sebelum tanggal 6 September 2005, Perseroan Prior to 6 September 2005, the Company had a
menyelenggarakan program pensiun imbalan pasti defined benefit pension plan covering all permanent
untuk seluruh karyawan tetapnya yang dikelola oleh employees which has managed by “Dana Pensiun
”Dana Pensiun Astra”. Sejak tanggal 6 September Astra”. From 6 September 2005, the Company’s
2005, Perseroan memiliki dua jenis program pensiun, pension arrangements were reorganised to include
yaitu program pensiun imbalan pasti dan program both a defined benefit pension plan and defined
pensiun iuran pasti. contribution pension plan.
Sejak tanggal 6 September 2005, Dana Pensiun Effective from 6 September 2005, Dana Pensiun
Astra dilanjutkan menjadi Dana Pensiun Astra Satu Astra was continued under a new scheme called
(”DPA 1”), yang khusus menangani program pensiun Dana Pensiun Astra Satu (“DPA 1”), specifically
imbalan pasti, yang ditujukan untuk semua karyawan designed for the defined benefit pension plan, which
yang telah menjadi peserta Dana Pensiun Astra is designated for all employees who became member
sebelum atau pada tanggal 20 April 1992. of Dana Pensiun Astra on or before 20 April 1992.
Sedangkan program pensiun iuran pasti dikelola oleh The defined contribution pension plan is managed by
Dana Pensiun Astra Dua (“DPA 2”) ditujukan untuk “Dana Pensiun Astra Dua (“DPA 2”) and is
karyawan yang menjadi peserta Dana Pensiun Astra designated for employees who became members of
sesudah tanggal 20 April 1992. Dana Pensiun Astra after 20 April 1992.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah peserta As at 31 December 2025, DPA 1 and DPA 2 have 2
DPA 1 dan DPA 2 masing-masing adalah 2 peserta participants and 13,208 participants, respectively
dan 13.208 peserta (2024: 3 peserta dan 12.176 (2024: 3 participants and 12,176 participants)
peserta) (tidak diaudit). (unaudited).
Liabilitas imbalan pascakerja yang diakui di laporan The post-employment benefit obligations recognised
posisi keuangan adalah sebagai berikut: in the statements of financial position are as follows:
2025 2024
Nilai kini kewajiban 115,278 107,835 Present value of obligations
Nilai wajar aset program (1,358) (1,742) Fair value of plan assets
Liabilitas imbalan pascakerja neto 113,920 106,093 Net post-employment benefit liabilities
Halaman - 5/101 - Page
Page 330
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFIT OBLIGATIONS (continued)
Imbalan pensiun dan pascakerja lainnya (lanjutan) Pension and other post-employment benefits
(continued)
Mutasi liabilitas imbalan pascakerja neto adalah The movements of net post-employment benefit
sebagai berikut: liabilities are as follows:
31 Desember/December 2025
Nilai kini Nilai wajar aset Liabilitas imbalan
kewajiban/ program/ pascakerja/
Present value of Fair value of plan Post-employment
obligations assets benefit obligations
Pada awal tahun 107,835 (1,742) 106,093 At beginning of year
Biaya jasa kini 19,388 - 19,388 Current service cost
Beban/(penghasilan) bunga 6,761 (95) 6,666 Interest expense/(income)
Pengukuran kembali: Remeasurements:
- Imbal hasil atas aset Return on plan assets, -
program, tidak termasuk excluding amounts
jumlah dalam beban included in interest
bunga - 44 44 expense
- Perubahan dalam asumsi Change in financial -
keuangan (12,360) - (12,360) assumptions
- Penyesuaian pengalaman Experience adjustment -
kewajiban 321 - 321 on obligation
Iuran pekerja 10 (10) - Employee’s contributions
Imbalan yang dibayar (6,677) 445 (6,232) Benefits paid
Pada akhir tahun 115,278 (1,358) 113,920 At end of year
31 Desember/December 2024
Nilai kini Nilai wajar aset Liabilitas imbalan
kewajiban/ program/ pascakerja/
Present value of Fair value of plan Post-employment
obligations assets benefit obligations
Pada awal tahun 95,602 (2,213) 93,389 At beginning of year
Biaya jasa kini 15,803 - 15,803 Current service cost
Beban/(penghasilan) bunga 6,301 (131) 6,170 Interest expense/(income)
Pengukuran kembali: Remeasurements:
- Imbal hasil atas aset Return on plan assets, -
program, tidak termasuk excluding amounts
jumlah dalam beban included in interest
bunga - 49 49 expense
- Perubahan dalam asumsi Change in financial -
keuangan 9,854 - 9,854 assumptions
- Penyesuaian pengalaman Experience adjustment -
kewajiban (9,457) - (9,457) on obligation
Iuran pemberi pekerja - (68) (68) Employer’s contributions
Iuran pekerja 13 (13) - Employee’s contributions
Imbalan yang dibayar (10,281) 634 (9,647) Benefits paid
Pada akhir tahun 107,835 (1,742) 106,093 At end of year
Halaman - 5/102 - Page
Page 331
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFIT OBLIGATIONS (continued)
Imbalan pensiun dan pascakerja lainnya (lanjutan) Pension and other post-employment benefits
(continued)
Durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas program The weighted average duration of the defined benefit
pensiun imbalan pasti pada tanggal 31 Desember pension obligation at 31 December 2025 and 2024
2025 dan 2024 adalah 16 tahun. are 16 years.
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat Expected maturity analysis of undiscounted pension
pensiun tidak didiskontokan adalah sebagai berikut: benefits are as follows:
2025 2024
Kurang dari satu tahun 12,424 6,826 Less than a year
Antara satu dan dua tahun 7,735 8,056 Between one and two years
Antara dua dan lima tahun 37,411 36,374 Between two and five years
Lebih dari lima tahun 2,029,020 1,967,242 Beyond five years
Sensitivitas liabilitas pensiun imbalan pasti untuk The sensitivity of the defined benefit pension
perubahan asumsi aktuarial pokok adalah sebagai obligation to changes in the principal actuarial
berikut: assumptions are as follows:
31 Desember/December 2025
Dampak pada (penurunan)/kenaikan kewajiban
imbalan pasti/
Impact on (decrease)/increase in defined
benefit obligation
Perubahan
asumsi/ Kenaikan asumsi/ Penurunan asumsi/
Change in Increase in Decrease in
assumption assumption assumption
Tingkat diskonto 1% (18,227) 25,092 Discount rate
Kenaikan gaji di masa datang 1% 28,102 (20,422) Future salary increase
31 Desember/December 2024
Dampak pada (penurunan)/kenaikan kewajiban
imbalan pasti/
Impact on (decrease)/increase in defined
benefit obligation
Perubahan
asumsi/ Kenaikan asumsi/ Penurunan asumsi/
Change in Increase in Decrease in
assumption assumption assumption
Tingkat diskonto 1% (18,156) 25,199 Discount rate
Kenaikan gaji di masa datang 1% 27,196 (20,151) Future salary increase
Analisis sensitivitas di atas didasarkan pada The above sensitivity analysis is based on a change
perubahan atas satu asumsi aktuarial dimana semua in an assumption while holding all other assumptions
asumsi lainnya dianggap konstan. Dalam constant. In practice, this is unlikely to occur and
prakteknya, hal ini jarang terjadi dan perubahan changes in some of the assumptions may be
beberapa asumsi mungkin saling berkorelasi. Dalam correlated. When calculating the sensitivity of the
perhitungan sensitivitas liabilitas pensiun imbalan defined benefit pension obligation to significant
pasti atas asumsi aktuarial utama, metode yang actuarial assumptions, the same method (present
sama (perhitungan nilai kini liabilitas pensiun imbalan value of the defined benefit pension obligation
pasti dengan menggunakan metode projected unit calculated with the projected unit credit method at the
credit pada akhir periode pelaporan) telah diterapkan end of the reporting period) has been applied when
seperti dalam perhitungan liabilitas pensiun yang calculating the pension liability recognised within the
diakui dalam laporan posisi keuangan. statements of financial position.
Halaman - 5/103 - Page
Page 332
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFIT OBLIGATIONS (continued)
Imbalan pensiun dan pascakerja lainnya (lanjutan) Pension and other post-employment benefits
(continued)
Aset program terdiri dari: Plan assets comprise the following:
2025 2024
Obligasi (termasuk Obligasi Pemerintah) 89% 82% Bonds (including Government Bonds)
Instrumen ekuitas 0% 10% Equity instruments
Lain-lain 11% 9% Others
100% 100%
Melalui program pensiun imbalan pasti, Perseroan Through its defined benefits pension plans, the
terekspos beberapa risiko seperti volatilitas aset dan Company is exposed to a number of risk such as
perubahan imbal hasil obligasi, sebagai berikut: assets volatility and changes in bonds yields, as
follows:
Volatilitas aset Asset volatility
Liabilitas program dihitung menggunakan tingkat The plan liabilities are calculated using a discount
diskonto yang merujuk kepada tingkat imbal hasil rate set with reference to government bond yields, if
obligasi pemerintah, jika imbal hasil aset program plan assets underperform this yield, this will create a
lebih rendah, maka akan menghasilkan defisit deficit. The Company’s defined benefit pension plans
program. Program pensiun imbalan pasti Perseroan hold a significant proportion of equities, which are
memiliki porsi ekuitas yang signifikan, yang expected to outperform Government Bonds and
diharapkan untuk menghasilkan imbal hasil yang corporate bonds in the long-term while providing
lebih tinggi dibandingkan Obligasi Pemerintah dan volatility and risk in the short-term.
perusahaan jangka panjang sementara memberikan
volatilitas dan risiko dalam jangka pendek.
Perubahan imbal hasil obligasi Changes in bond yields
Penurunan imbal hasil Obligasi Pemerintah akan A decrease in Government Bonds yields will increase
meningkatkan liabilitas program, walaupun hal ini plan liabilities, although this will be partially offset by
akan saling hapus secara sebagian dengan kenaikan an increase in the value of the plan’s bond holdings.
dari nilai obligasi program yang dimiliki.
PT Astra International Tbk (Grup) memastikan PT Astra International Tbk (Group)’s ensures
bahwa posisi investasi telah diatur dalam kerangka that the investment positions are managed
asset-liability matching (“ALM”) yang telah dibentuk within an asset-liability matching (“ALM”)
untuk mencapai hasil jangka panjang yang sejalan framework that is developed to achieve
dengan liabilitas pada program pensiun imbalan long-term returns that are in line with the obligation in
pasti. Dalam kerangka ALM, tujuan Perseroan defined benefit pension plans. Within this ALM
adalah untuk menyesuaikan aset-aset dan liabilitas framework, the Company’s objective is to match
pensiun dengan berinvestasi pada portofolio yang assets and the pension obligations by investing
terdiversifikasi dengan baik dalam menghasilkan in a well-diversified portfolio the generates
tingkat pengembalian yang cukup, disesuaikan sufficient risk-adjusted returns the match the
dengan risiko yang ada, untuk disesuaikan dengan benefit payments. The Company also actively
pembayaran imbalan. Perseroan juga secara aktif monitors the duration and the expected yield
memantau durasi dan imbal hasil investasi yang of the investments to ensure it matches the
diharapkan untuk memastikan bahwa telah sesuai expected cash outflows arising from the pension
dengan arus kas keluar yang diharapkan timbul dari obligations.
kewajiban pensiun.
Investasi pada program telah terdiversifikasi dengan Investment across the plans are well diversified, such
baik, sehingga kinerja buruk satu investasi tidak akan that the failure of any single investment would not
memberikan dampak material bagi seluruh kelompok have a material impact on the overall level of assets.
aset.
Jumlah kontribusi yang diharapkan untuk program Expected contributions to defined benefit pension
pensiun imbalan pasti dalam satu tahun ke depan plan for the next year are Rp 55,073 (2024:
adalah sebesar Rp 55.073 (2024: Rp 47.765). Rp 47,765).
Halaman - 5/104 - Page
Page 333
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFIT OBLIGATIONS (continued)
Imbalan kerja jangka panjang lainnya Other long-term employee benefits
Mutasi liabilitas imbalan kerja jangka panjang lainnya The movements of other long-term employee benefit
yang diakui pada laporan posisi keuangan adalah liabilities recognised in the statements of financial
sebagai berikut: position are as follows:
2025 2024
Awal tahun 206,007 173,802 Beginning of the year
Jumlah yang dibebankan pada Total expense charged in the
laporan laba rugi 52,658 45,728 profit or loss
Kerugian bersih Net actuarial loss
aktuarial yang diakui 31,273 11,161 recognised
Imbalan yang dibayarkan (40,063) (24,684) Benefits paid
Saldo akhir 249,875 206,007 Ending balance
Jumlah yang diakui pada laba rugi adalah sebagai The amounts recognised in profit or loss are as
berikut: follows:
2025 2024
Biaya jasa kini 40,770 34,620 Current service cost
Biaya bunga 11,888 11,108 Interest cost
Keuntungan bersih aktuarial Net actuarial
yang diakui 31,273 11,161 gain recognised
83,931 56,889
Manajemen berkeyakinan bahwa estimasi liabilitas Management believes that the estimated post-
atas imbalan pascakerja per 31 Desember 2025 dan employment benefit obligations as at
2024 telah memenuhi persyaratan minimum UU 31 December 2025 and 2024 have fulfilled the
Cipta Kerja No. 6/2023, PP 35/2021 dan Peraturan minimum requirement of Job Creation Act No.6/2023,
Perseroan tentang Imbalan PascaKerja (“IPK“). PP 35/2021 and Company Regulations regarding
post-employment benefits (“IPK”).
27. TRANSAKSI PIHAK BERELASI 27. RELATED PARTY TRANSACTIONS
Saldo dan transaksi dengan pihak berelasi adalah Balances and transactions with related parties are as
sebagai berikut: follows:
PT Astra International Tbk (AI) PT Astra International Tbk (AI)
Perseroan dikendalikan oleh induk perusahaan The Company is controlled by its immediate Parent
terdekatnya PT Astra International Tbk, sebuah Company PT Astra International Tbk, a Company
perusahaan yang berkedudukan di Indonesia. incorporated in Indonesia. PT Astra International
Pemegang saham terbesar PT Astra International Tbk's largest shareholder is Jardine Cycle & Carriage,
Tbk adalah Jardine Cycle & Carriage, sebuah a Company incorporated in Singapore. Jardine Cycle
perusahaan berkedudukan di Singapura. Jardine and Carriage is a Subsidiary of Jardine Matheson
Cycle & Carriage merupakan anak perusahaan dari Holdings Limited, a Company incorporated in
Jardine Matheson Holdings Limited, sebuah Bermuda.
perusahaan yang berkedudukan di Bermuda.
Perseroan membayarkan insentif pada Honda Sales The Company pays incentives to Honda Sales
Operation yang merupakan salah satu Divisi yang Operation which is one of AI Divisions and has
dimiliki AI dan mengadakan perjanjian kerjasama entered into agreement for professional fee services
dalam bidang jasa tenaga ahli dengan Astraworld with Astraworld which is one of AI’s business unit.
yang merupakan salah satu unit bisnis yang dimiliki
AI.
Halaman - 5/105 - Page
Page 334
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
27. TRANSAKSI PIHAK BERELASI (lanjutan) 27. RELATED PARTY TRANSACTIONS (continued)
PT Asuransi Astra Buana (AAB) PT Asuransi Astra Buana (AAB)
AI merupakan pihak pengendali tidak langsung dari AI is the indirect controlling shareholder of AAB.
AAB.
Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama The Company has entered into cooperation
dengan AAB dalam rangka penyediaan asuransi agreements with AAB to provide credit shield and
perlindungan kredit dan pertanggungan asuransi insurance coverage of financed vehicles. The
kendaraan bermotor yang dibiayai. Perseroan Company insures vehicles for the interest of the
mengasuransikan kendaraan bermotor demi Company in its capacity as financing provider.
kepentingan Perseroan dalam kapasitasnya sebagai Insurance premium payments received from
penyedia pembiayaan. Pembayaran premi asuransi customers that have not yet been paid to insurance
yang telah diterima dari konsumen namun belum companies are recorded as insurance premium
dibayarkan kepada perusahaan asuransi dicatat payable. The Company also insures its fixed assets
sebagai utang premi asuransi. Perseroan juga with AAB.
mengasuransikan aset tetap pada AAB.
PT Astra Multi Finance (AMF) PT Astra Multi Finance (AMF)
AI merupakan pemegang saham utama dari AMF. AI is the ultimate controlling shareholder of AMF.
Sejak pertengahan tahun 2008, Perseroan bekerja Since mid of 2008, the Company cooperated with
sama dengan AMF dalam pembiayaan berbasis AMF on sharia and electronic financing activities.
syariah dan pembiayaan elektronik.
Perseroan melakukan kerja sama sinergis dengan The Company entered into synergic cooperation
AMF di lingkup operasional dalam pembiayaan agreement with AMF on the scope of operations in
konsumen elektronik. electronics consumer financing.
Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama The Company has entered into cooperation with
dengan AMF dalam rangka pembiayaan bersama AMF to provide joint financing for motorcycles.
kendaraan bermotor roda dua.
PT Matra Graha Sarana (MGS) PT Matra Graha Sarana (MGS)
AI merupakan pemegang saham utama dari MGS. AI is the ultimate controlling shareholder of MGS.
Perseroan mengadakan perjanjian penyewaan untuk The Company has entered into renting agreement for
gedung kantor cabang dengan MGS. its branch office building with MGS.
PT Sharia Multifinance Astra (SMA) PT Sharia Multifinance Astra (SMA)
AI merupakan pemegang saham utama dari SMA. AI is the ultimate controlling shareholder of SMA. The
Perseroan bekerja sama dengan SMA dalam Company cooperated with SMA on sharia financing
pembiayaan berbasis syariah. activities.
PT Serasi Autoraya (SERA) PT Serasi Autoraya (SERA)
AI merupakan pemegang saham utama dari SERA. AI is the ultimate controlling shareholder of SERA.
Perseroan mengadakan perjanjian penyewaan untuk The Company has entered into renting agreement for
mobil operasional dengan SERA. its operational car with SERA.
Dana Pensiun Astra (DPA) Dana Pensiun Astra (DPA)
Dana Pensiun Astra didirikan oleh PT Astra Dana Pensiun Astra is established by PT Astra
International Tbk untuk menyelenggarakan program International Tbk to facilitate defined benefit pension
pensiun manfaat pasti (DPA 1) dan iuran pasti plan (DPA 1) and defined contribution pension plan
(DPA 2). (DPA 2).
Halaman - 5/106 - Page
Page 335
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
27. TRANSAKSI PIHAK BERELASI (lanjutan) 27. RELATED PARTY TRANSACTIONS (continued)
PT Samadista Karya (SK) PT Samadista Karya (SK)
AI merupakan pihak pengendali tidak langsung dari AI is the indirect controlling shareholder of AAB. AAB
AAB. AAB merupakan pemegang saham utama dari is the ultimate controlling shareholder of SK. The
SK. Perseroan mengadakan perjanjian penyewaan Company has in turn entered into renting agreement
untuk gedung kantor dengan SK. for its office building with SK.
PT Sedaya Multi Investama (SMI) PT Sedaya Multi Investama (SMI)
AI merupakan pihak pengendali tidak langsung dari AI is the indirect controlling shareholder of SMI.
SMI. Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama The Company has in turn entered into agreement for
dalam bidang jasa tenaga ahli. professional fee services.
PT Astra Digital Arta (ADA) PT Astra Digital Arta (ADA)
Sejak tanggal 1 Juli 2021, ADA merupakan entitas Since 1 July 2021, ADA is an associate entity of the
asosiasi Perseroan. Perseroan memiliki 25% saham Company. The Company owns a 25% share in ADA.
di ADA.
PT Arya Kharisma (AK) PT Arya Kharisma (AK)
PT Astra International Tbk merupakan pemegang PT Astra International Tbk is the ultimate controlling
saham utama dari AK. AK merupakan pemegang shareholder of AK. AK is the shareholder of the
saham dari Perseroan. Company.
PT Bank Saqu Indonesia (dahulu PT Bank Jasa PT Bank Saqu Indonesia (formerly PT Bank Jasa
Jakarta) (Saqu) Jakarta) (Saqu)
AI merupakan pengendali tidak langsung dari Saqu. AI is the indirect controlling shareholder of Saqu. The
Perseroan memiliki rekening bank dan perjanjian Company has bank account in Saqu Indonesia and
pembiayaan bersama roda dua. cooperated on two wheel motorcycle financing.
PT Astra Welab Digital Arta (AWDA) PT Astra Welab Digital Arta (AWDA)
PT Sedaya Multi Investama merupakan pihak PT Sedaya Multi Investama is the indirect controlling
pengendali tidak langsung dari AWDA. Perseroan shareholder of AWDA. The Company has in turn
mengadakan perjanjian kerjasama dalam bidang entered into agreement for two wheel motorcycle
pembiayaan bersama roda dua. financing.
Personel manajemen kunci Key management personnel
Personel manajemen kunci adalah orang-orang yang Key management personnel are those people whom
mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk have the authority and responsibility to plan, lead,
merencanakan, memimpin dan mengendalikan and control activities of the Company, directly or
aktivitas Perseroan, secara langsung atau tidak indirectly. Key management personnel are the Board
langsung. Personel manajemen kunci adalah Dewan of Commissioners, Board of Directors and Division
Komisaris, Direksi dan Kepala Divisi dari Perseroan. Heads of the Company.
Seluruh transaksi yang dilakukan antara Perseroan All transactions conducted between the Company
dengan pihak-pihak berelasi dilakukan dalam and related parties are made in the ordinary course of
kegiatan usaha pada umumnya sesuai dengan business under normal procedures, terms, and
prosedur, syarat, dan ketentuan yang berlaku secara conditions.
normal.
Halaman - 5/107 - Page
Page 336
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
27. TRANSAKSI PIHAK BERELASI (lanjutan) 27. RELATED PARTY TRANSACTIONS (continued)
Saldo dan transaksi dengan pihak berelasi adalah Balances and transactions with related parties are as
sebagai berikut: follows:
2025 2024
Aset Assets
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
- PT Bank Saqu Indonesia (dahulu PT Bank Saqu Indonesia (formerly -
PT Bank Jasa Jakarta) 53,274 212 PT Bank Jasa Jakarta)
Persentase terhadap jumlah aset 0.10% 0.00% Percentage of total assets
Piutang lain-lain Other receivables
- Piutang asuransi kredit Credit insurance receivable -
PT Asuransi Astra Buana 161,513 81,832 PT Asuransi Astra Buana
- Pembayaran konsumen Settlement of debtor’s payment -
melalui payment channel through payment channel
PT Astra Digital Arta 52,673 78,939 PT Astra Digital Arta
- Pinjaman manajemen kunci 4,885 6,948 Key management loans -
219,071 167,719
Persentase terhadap jumlah aset 0.42% 0.36% Percentage of total assets
Beban dibayar dimuka Prepayments
- Asuransi Insurance -
PT Asuransi Astra Buana 345 666 PT Asuransi Astra Buana
- Sewa Rent -
PT Matra Graha Sarana 20 - PT Matra Graha Sarana
365 666
Persentase terhadap jumlah aset 0.00% 0.00% Percentage of total assets
Investasi pada entitas asosiasi Investment in associate
PT Astra Digital Arta 63,312 37,257 PT Astra Digital Arta
Persentase terhadap jumlah aset 0.12% 0.08% Percentage of total assets
Aset hak-guna - net Right-of-use asset - net
PT Serasi Autoraya 51,414 37,540 PT Serasi Autoraya -
PT Matra Graha Sarana 17,085 - PT Matra Graha Sarana -
68,499 37,540
Persentase terhadap jumlah aset 0.13% 0.08% Percentage of total assets
Liabilitas Liabilities
Utang penyalur kendaraan Dealer payables
PT Astra International Tbk 12,840 5,952 PT Astra International Tbk
Persentase terhadap jumlah liabilitas 0.03% 0.02% Percentage of total liabilities
Liabilitas sewa Lease liabilities
PT Serasi Autoraya 54,333 39,811 PT Serasi Autoraya
Persentase terhadap jumlah liabilitas 0.15% 0.12% Percentage of total liabilities
Utang lain-lain Other payables
- Kliring konsumen Customer clearing accounts -
PT Astra Multi Finance 26,887 53,389 PT Astra Multi Finance
PT Sharia Multifinance Astra 889 2,066 PT Sharia Multifinance Astra
27,776 55,455
Persentase terhadap jumlah liabilitas 0.07% 0.17% Percentage of total liabilities
Utang premi asuransi Insurance premium payables
PT Asuransi Astra Buana 585,445 505,821 PT Asuransi Astra Buana
Persentase terhadap jumlah liabilitas 1.56% 1.51% Percentage of total liabilities
Penghasilan bunga dan denda Interest and penalty income
Bunga bank Interest from bank
PT Bank Saqu Indonesia (dahulu PT Bank Saqu Indonesia (formerly
PT Bank Jasa Jakarta) 414 187 PT Bank Jasa Jakarta)
Persentase terhadap jumlah penghasilan Percentage of total interest and
bunga dan denda 0.20% 0.10% penalty income
Halaman - 5/108 - Page
Page 337
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
27. TRANSAKSI PIHAK BERELASI (lanjutan) 27. RELATED PARTY TRANSACTIONS (continued)
Saldo dan transaksi dengan pihak berelasi adalah Balances and transactions with related parties are as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
2025 2024
Beban usaha Operating expenses
- Gaji, upah dan kesejahteraan Salary, wages and allowances -
Direksi dan manajemen kunci 103,784 94,513 Board of Directors and key management
Dana Pensiun Astra 48,075 43,386 Dana Pensiun Astra
- Sewa Rent -
PT Samadista Karya 28,841 255 PT Samadista Karya
PT Matra Graha Sarana 11,589 29 PT Matra Graha Sarana
PT Serasi Autoraya 9,794 6,845 PT Serasi Autoraya
- Penyusutan atas aset hak-guna Depreciation of right-of-use assets -
PT Serasi Autoraya 18,627 15,647 PT Serasi Autoraya
PT Matra Graha Sarana 18,584 24,683 PT Matra Graha Sarana
PT Samadista Karya - 25,654 PT Samadista Karya
- Jasa tenaga ahli Professional fee -
PT Sedaya Multi Investama 14,140 12,304 PT Sedaya Multi Investama
PT Serasi Autoraya 374 528 PT Serasi Autoraya
- Asuransi Insurance -
PT Asuransi Astra Buana 8,619 7,077 PT Asuransi Astra Buana
262,427 230,921
Persentase terhadap jumlah Percentage of total
beban usaha 8.06% 7.84% operating expenses
Beban bunga dan keuangan Interest and financing charges
Beban bunga liabilitas sewa Interest expense on lease liabilities
PT Serasi Autoraya 4,467 3,710 PT Serasi Autoraya
Persentase terhadap jumlah beban Percentage of total interest and
bunga dan keuangan 0.18% 0.18% financing charges
Rugi entitas asosiasi Loss from investment in associate
PT Astra Digital Arta 24,007 20,282 PT Astra Digital Arta
Persentase terhadap Percentage of
jumlah beban 0.32% 0.31% total expenses
Kompensasi manajemen kunci Key management compensation
Kompensasi yang dibayar atau terutang pada The compensation paid or payable to key
manajemen kunci atas jasa kepegawaian adalah management for employee services is shown below:
sebagai berikut:
Dewan Komisaris, Direksi dan
Personil Manajemen Kunci/
Board of Commissioners,
Board of Directors and
Key Management Personnel
2025 2024
Gaji dan imbalan kerja Salaries and other short-term
jangka pendek lainnya 103,784 94,513 employment benefits
Imbalan pascakerja dan
imbalan jangka panjang Post-employment benefits and
lainnya 3,808 2,049 other long-term benefits
Jumlah 107,592 96,562 Total
Halaman - 5/109 - Page
Page 338
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. PERJANJIAN KERJASAMA YANG SIGNIFIKAN 28. SIGNIFICANT COOPERATION AGREEMENTS
a. Pembiayaan bersama a. Joint financing
Pembiayaan bersama without recourse Joint financing without recourse
Perseroan mempunyai perjanjian kerjasama The Company enters into joint financing
dengan beberapa bank dalam pemberian agreements with several banks where the
pembiayaan bersama dimana Perseroan Company bears credit risk in accordance with its
menanggung risiko kredit sesuai dengan portion (without recourse). The maximum joint
porsinya (without recourse). Fasilitas maksimum financing facility for each joint financing providers
pembiayaan bersama untuk setiap pemberi as at 31 December 2025 and 2024 as follows:
pembiayaan bersama pada 31 Desember 2025
dan 2024 sebagai berikut:
31 Desember/December 2025
Fasilitas maksimum
Pemberi pembiayaan bersama/ Nomor perjanjian/ pembiayaan/ Periode/
Joint financing provider Agreement number Maximum financing facility Outstanding Period
PT Toyota Astra Financial Services*) - - - -
PT Bank Permata Tbk Perjanjian Awal : No. 238/12.14/DP/FIF Rp 6,100,000 Rp 1,689 19 Desember/
tanggal 19 Desember 2014/ December 2014 –
Initial Agreement : No. 238/12.14/DP/FIF Tidak terbatas/Unlimited
dated 19 December 2014
Addendum Terakhir : No. JF/25/001/Amend/CL
tanggal 2 September 2025/
Latest Addendum : No. JF/25/001/Amend/CL
dated 2 September 2025
PT Bank CIMB Niaga Tbk (dapat Perjanjian Awal : No. 01/PKS/JF/IX/2014 Rp 2,000,000 Rp 148,961 26 September 2014 –
ditukar dengan Syariah/ tanggal 26 September 2014/ 30 Juni/June 2026
interchangeable with Sharia) Initial Agreement : No. 01/PKS/JF/IX/2014
dated 26 September 2014
Addendum Terakhir : 01/PKS/JF/IX/2014
tanggal 2 September 2025/
Latest Addendum : 01/PKS/JF/IX/2014
dated 2 September 2025
PT Bank OCBC NISP Tbk Perjanjian Awal : No. 05 Rp 1,000,000 Rp 37 31 Juli/July 2023 –
tanggal 2 Juni 2005/ 30 Oktober/October 2026
Initial Agreement : No. 05
dated 2 June 2005
Addendum Terakhir : No. SEC/2023/11/001
tanggal 17 November 2023/
Latest Addendum : No. SEC/2023/11/001
dated 17 November 2023
PT Astra Welab Digital Arta*) - - - -
PT Bank Saqu Indonesia (dahulu PT Perjanjian Awal : No. 249/BJJ/XII/2023/PKS/FIN Rp 500,000 Rp 182,929 13 Desember/
Bank Jasa Jakarta) tanggal 13 Desember 2023/ December 2023 –
Initial Agreement : No. 249/BJJ/XII/2023/PKS/FIN 13 Desember/
dated 13 December 2023 December 2026
Addendum Terakhir : No: 311/DB-IF/XII/2024
tanggal 5 Desember 2024/
Latest Addendum : No: 311/DB-IF/XII/2024
dated 5 December 2024
PT Astra Sedaya Finance*) - - - -
PT Astra Multi Finance Perjanjian Awal : No. 001/FIF/PKS/IX/2020 Rp 300,000 - 29 September 2020 –
No. 001/AMF/PKS/IX/2020 Automatic renewal
tanggal 29 September 2020/
Initial Agreement : No. 001/FIF/PKS/IX/2020
No. 001/AMF/PKS/IX/2020 dated
29 September 2020
Addendum Terakhir/Latest Addendum :
-
*)
Kerjasama pembiayaan bersama without recourse telah berakhir. The joint financing cooperation without recourse has terminated*)
Halaman - 5/110 - Page
Page 339
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. PERJANJIAN KERJASAMA YANG SIGNIFIKAN 28. SIGNIFICANT COOPERATION AGREEMENTS
(lanjutan) (continued)
a. Pembiayaan bersama (lanjutan) a. Joint financing (continued)
Pembiayaan bersama without recourse Joint financing without recourse (continued)
(lanjutan)
Perseroan mempunyai perjanjian kerjasama The Company enters into joint financing
dengan beberapa bank dalam pemberian agreements with several banks where the
pembiayaan bersama dimana Perseroan Company bears credit risk in accordance with its
menanggung risiko kredit sesuai dengan portion (without recourse). The maximum joint
porsinya (without recourse). Fasilitas maksimum financing facility for each joint financing providers
pembiayaan bersama untuk setiap pemberi as at 31 December 2025 and 2024 as follows:
pembiayaan bersama pada 31 Desember 2025 (continued)
dan 2024 sebagai berikut: (lanjutan)
31 Desember/December 2024
Fasilitas maksimum
Pemberi pembiayaan bersama/ pembiayaan/ Periode/
Joint financing provider Nomor Perjanjian Maximum financing facility Outstanding Period
PT Toyota Astra Financial Services Perjanjian Awal : 001/CF/FIF HO/I/2014 Tidak terbatas/ Unlimited - 2 Januari/January 2014 –
001A/CA/Leg/I/2014 tanggal 2 Januari 2014/ Automatic renewal
Initial Agreement: 001/CF/FIF HO/I/2014
001A/CA/Leg/I/2014 dated 2 January 2014
Addendum Terakhir/Latest Addendum
-
PT Bank Permata Tbk Perjanjian Awal : No. 238/12.14/DP/FIF Rp 6,100,000 Rp 9,131 19 Desember/
tanggal 19 Desember 2014/ December 2014 –
Initial Agreement No. 238/12.14/DP/FIF Tidak terbatas/Unlimited
dated 19 December 2014
Addendum Terakhir : No. 1124/4.20/DP/FIF
tanggal 24 April 2020/
Latest Addendum: No. 1124/4.20/DP/FIF
dated 24 April 2020
PT Bank CIMB Niaga Tbk (dapat Perjanjian Awal : No. 01/PKS/JF/IX/2014 Rp 2,000,000 Rp 29,861 26 September 2014 –
ditukar dengan Syariah/ tanggal 26 September 2014/ 30 Juni/June 2025
interchangeable with Sharia) Initial Agreement: No. 01/PKS/JF/IX/2014
dated 26 September 2014
Addendum Terakhir : 01/PKS/JF/IX/2014
tanggal 11 September 2024/
Latest Addendum: 01/PKS/JF/IX/2014
dated 11 September 2024
PT Bank OCBC NISP Tbk Perjanjian Awal : No. 05 tanggal 2 Juni 2005/ Rp 1,000,000 Rp 2,769 31 Juli/July 2023 –
Initial Agreement: No. 05 dated 2 June 2005 30 Oktober/October 2026
Addendum Terakhir : No. SEC/2023/11/001
tanggal 17 November 2023/
Latest Addendum: No. SEC/2023/11/001
dated 17 November 2023
PT Astra Welab Digital Arta Perjanjian Awal : No. 055/AWDA/LEGAL/VI/2020 Rp 1,000,000 7 Juli/July 2020 –
tanggal 30 Juni 2020/ Automatic renewal
Initial Agreement: No. 055/AWDA/LEGAL/VI/2020
dated 30 June 2020
Addendum Terakhir/Latest Addendum :
-
PT Bank Saqu Indonesia (dahulu PT Perjanjian Awal : No. 249/BJJ/XII/2023/PKS/FIN Rp 500,000 Rp 56,537 13 Desember/
Bank Jasa Jakarta) tanggal 13 Desember 2023/ December 2023 –
Initial Agreement : No. 249/BJJ/XII/2023/PKS/FIN 13 Desember/
dated 13 December 2023 December 2026
Addendum Terakhir : No: 311/DB-IF/XII/2024
tanggal 5 Desember 2024/
Latest Addendum : No: 311/DB-IF/XII/2024
dated 5 December 2024
PT Astra Sedaya Finance Perjanjian Awal : tanggal 2 Januari 2013/ Rp 300,000 - 2 Januari/January 2013 –
Initial Agreement dated 2 January 2023 Automatic renewal
Addendum Terakhir : No. 011/BD.PKS/FIF
HO/XII/2013 tanggal 20 Desember 2013/
Latest Addendum : No. 011/BD.PKS/FIF
HO/XII/2013 dated 20 December 2013
PT Astra Multi Finance Perjanjian Awal : No. 001/FIF/PKS/IX/2020 Rp 300,000 Rp 2 29 September 2020 –
No. 001/AMF/PKS/IX/2020 Automatic renewal
tanggal 29 September 2020/
Initial Agreement : No. 001/FIF/PKS/IX/2020
No. 001/AMF/PKS/IX/2020
dated 29 September 2020
Addendum Terakhir/ Latest Addendum :
-
Halaman - 5/111 - Page
Page 340
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. PERJANJIAN KERJASAMA YANG SIGNIFIKAN 28. SIGNIFICANT COOPERATION AGREEMENTS
(lanjutan) (continued)
a. Pembiayaan bersama (lanjutan) a. Joint financing (continued)
Pembiayaan bersama without recourse Joint financing without recourse (continued)
(lanjutan)
Dalam perjanjian kerjasama pembiayaan In these joint financing without recourse
bersama without recourse tersebut, porsi fasilitas arrangements, the portion of each parties in
pembiayaan yang akan diberikan untuk 2025 and 2024 range from 1% - 10% from the
konsumen pada tahun 2025 dan 2024 adalah Company and 90% - 99% from the co-financing
berkisar 1% - 10% dari Perseroan dan 90% - parties.
99% dari pemberi pembiayaan bersama.
Dalam hal pembiayaan bersama without In these joint financing arrangements without
recourse, Perseroan akan bertindak sebagai recourse, the Company will act as credit provider
pemberi kredit kepada konsumen yang extend credit to customers who meet certain
memenuhi kriteria tertentu yang tertera dalam criteria as set out in the agreements. The
perjanjian. Perseroan bertanggung jawab untuk Company is responsible for maintaining the
mengelola dokumentasi dan administrasi setiap customers’ documentation and loan
konsumen. administration.
Dalam pembiayaan bersama without recourse, In joint financing arrangements without recourse,
Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk the Company is not obliged to pay installments
membayar atau menyetor angsuran pokok including interest to joint financing providers in
termasuk bunga kepada pemberi pembiayaan the event customers fail to meet their installment
bersama jika konsumen gagal melakukan obligation to the Company.
pembayaran angsurannya kepada Perseroan.
Pembiayaan syariah Sharia financing
Perseroan mengadakan perjanjian pembiayaan The Company has entered into sharia joint
bersama secara syariah dengan PT Bank financing agreements with PT Bank Permata Tbk
Permata Tbk (unit usaha syariah) dan PT Bank (sharia business unit) and PT Bank CIMB Niaga
CIMB Niaga Tbk (unit usaha syariah). Tbk (sharia business unit).
Dalam hal secara syariah di mana Perseroan In sharia where the Company acts as the
bertindak sebagai manajer PT Bank Permata manager of PT Bank Permata Tbk (sharia
Tbk (unit usaha syariah) dan PT Bank CIMB business unit) and PT Bank CIMB Niaga Tbk
Niaga Tbk (unit usaha syariah) untuk proses (sharia business unit) to underwrite, approve,
aplikasi, persetujuan, penagihan dan collect and maintain administration matters on
pengurusan dokumen administrasi pembiayaan sharia consumer financing. The Company bears
syariah dengan konsumen. Perseroan tidak no credit risks if customers fail to meet their
menanggung risiko kredit jika konsumen gagal installment obligation to the Company. From this
melakukan pembayaran angsuran utangnya. service, the Company earns the excess of
Atas jasa ini, Perseroan menerima selisih margin margin between the margin received from
antara margin yang dibebankan kepada customers and paid to PT Bank Permata Tbk
konsumen dengan margin yang dibayarkan (sharia business unit) and PT Bank CIMB Niaga
kepada PT Bank Permata Tbk (unit usaha Tbk (sharia business unit).
syariah) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (unit
usaha syariah).
Halaman - 5/112 - Page
Page 341
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. PERJANJIAN KERJASAMA YANG SIGNIFIKAN 28. SIGNIFICANT COOPERATION AGREEMENTS
(lanjutan) (continued)
a. Pembiayaan bersama (lanjutan) a. Joint financing (continued)
Pembiayaan syariah (lanjutan) Sharia financing (continued)
Di samping itu, dalam perjanjian pembiayaan In addition, in sharia joint financing without
bersama secara Syariah dengan PT Bank recourse arrangements with PT Bank Permata
Permata Tbk (unit usaha syariah) dan PT Bank Tbk (sharia business unit) Syariah and PT Bank
CIMB Niaga Tbk (unit usaha syariah) porsi CIMB Niaga Tbk (sharia business unit) the
fasilitas pembiayaan yang diberikan untuk portion of each party ranges from 1% - 10% from
konsumen adalah berkisar 1% - 10% dari the Company and 90% - 99% from the co-
Perseroan dan 90% - 99% dari pemberi financing parties. In these sharia joint financing
pembiayaan bersama. Dalam hal ini, Perseroan without recourse, the Company will grant credit
akan bertindak sebagai pemberi fasilitas to customers who meet certain criteria as set out
pembiayaan kepada konsumen yang memenuhi in the agreements and responsible for
kriteria tertentu yang tertera dalam perjanjian dan maintaining the customers’ documentation and
bertanggung jawab untuk mengelola loan administration.
dokumentasi dan administrasi setiap konsumen.
Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk The Company is not obliged to pay installments
membayar atau menyetor angsuran pokok including margin to joint financing providers in
termasuk bunga kepada pemberi pembiayaan the event customers fail to meet their installment
bersama jika konsumen gagal melakukan obligation to the Company.
pembayaran angsurannya kepada Perseroan.
31 Desember/December 2025
Fasilitas maksimum
Pemberi pembiayaan bersama/ pembiayaan/ Periode/
Joint financing provider Nomor Perjanjian/Agreement Number Maximum financing facility Outstanding Period
Perjanjian Awal : No. 139/BP/CL/V/07
tanggal 4 Mei 2007/
Initial Agreement : No. 139/BP/CL/V/07
dated 4 May 2007 19 September 2018 -
PT Bank Permata Tbk (unit usaha
Rp 3,000,000 - Tidak
syariah/sharia business unit)
Addendum Terakhir : No: 1091/BP/CL/IV/2020 terbatas/Unlimited
tanggal 24 April 2020/
Latest Addendum: No: 1091/BP/CL/IV/2020
dated 24 April 2020
31 Desember/December 2024
Fasilitas maksimum
Pemberi pembiayaan bersama/ pembiayaan/ Periode/
Joint financing provider Nomor Perjanjian/Agreement Number Maximum financing facility Outstanding Period
Perjanjian Awal :No. 139/BP/CL/V/07
tanggal 4 Mei 2007/
Initial Agreement : No. 139/BP/CL/V/07
dated 4 May 2007
19 September 2018 -
PT Bank Permata Tbk (unit usaha
Rp 3,000,000 Rp 5 Tidak
syariah/sharia business unit) Addendum Terakhir : No: 1091/BP/CL/IV/2020
terbatas/Unlimited
tanggal 24 April 2020/
Latest Addendum : No: 1091/BP/CL/IV/2020
dated 24 April 2020
Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo piutang As at 31 December 2025, the outstanding sharia
pembiayaan syariah yang dikelola oleh financing receivables managed by the Company
Perseroan adalah Rp 5.651.672 (2024: is Rp 5,651,672 (2024: Rp 2,947,607).
Rp 2.947.607).
b. Penyalur kendaraan b. Dealers
Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama The Company has entered into cooperation
dengan beberapa penyalur kendaraan. agreements with dealers of vehicles. Approved
Pembiayaan konsumen yang telah disetujui consumer financing that has not yet been paid to
namun belum dibayarkan kepada penyalur various dealers are recorded as dealer payables.
kendaraan dicatat sebagai utang kepada
penyalur kendaraan.
Halaman - 5/113 - Page
Page 342
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. PERJANJIAN KERJASAMA YANG SIGNIFIKAN 28. SIGNIFICANT COOPERATION AGREEMENTS
(lanjutan) (continued)
c. Asuransi c. Insurance
Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama The Company has entered into cooperation
dengan PT Asuransi Astra Buana dalam rangka agreement with PT Asuransi Astra Buana to
penyediaan asuransi perlindungan kredit dan provide credit shield and insurance coverage of
penutupan asuransi kendaraan bermotor yang financed vehicles. The Company insures
dibiayai. Perseroan melakukan penutupan vehicles for the interest of the Company in its
asuransi atas kendaraan bermotor demi capacity as financing provider. Insurance
kepentingan Perseroan dalam kapasitasnya premium payments received from customers that
sebagai penyedia pembiayaan. Pembayaran have not yet been paid to insurance Company is
premi asuransi yang telah diterima dari recorded as insurance premium payable.
konsumen namun belum dibayarkan kepada
perusahaan asuransi dicatat sebagai utang
premi asuransi.
29. INFORMASI SEGMEN 29. SEGMENT INFORMATION
Segmen operasi Perseroan dibagi berdasarkan The Company operating segments are divided based
produk usaha, sebagai berikut: kendaraan bermotor, on the business product, as follows: motor vehicle,
elektronik dan lain-lain. electronic and others.
Ringkasan berikut menjelaskan operasi masing- The following summary describes the operations in
masing segmen dalam pelaporan segmen each of the Company's reportable segments:
Perseroan:
Kendaraan bermotor Motor vehicle
Termasuk dalam pelaporan segmen kendaraan Included in the motor vehicle segment reporting
bermotor adalah seluruh indikator penilaian are all operating segments assessment
segmen operasi yang secara nyata dapat indicators that can be attributed as a part of
diatribusikan sebagai bagian dari pembiayaan motorcycle and car financing.
sepeda motor dan mobil.
Elektronik Electronic
Termasuk dalam pelaporan segmen elektronik Included in the electronic segment reporting are
adalah seluruh indikator penilaian segmen all operating segments assessment indicators
operasi yang secara nyata dapat diatribusikan that can be attributed as a part of electronic
sebagai bagian dari pembiayaan elektronik. financing.
Lain-lain Others
Termasuk dalam pelaporan segmen lain-lain Included in the other segment reporting are
adalah informasi pelaporan segmen operasi operating segment reporting information
terkait dengan aktivitas treasuri yang terpusat di associated with centralised treasury operations
kantor pusat dalam bentuk pinjaman, surat in the form of borrowings, securities issued and
berharga yang diterbitkan dan juga aktivitas also head office activities such as operating
kantor pusat seperti beban usaha, penyusutan expenses, depreciation expense, income tax
aset tetap, beban pajak penghasilan yang tidak expense that can not be allocated.
dapat dialokasikan.
Informasi mengenai hasil dari masing-masing bisnis Information regarding the results of each reportable
segmen disajikan di bawah ini. Kinerja diukur segment is presented below. Performance is
berdasarkan beberapa indikator, seperti piutang, measured based on several indicators, such as
pendapatan dan beban usaha yang dihasilkan oleh receivables, revenue and expenditures generated
segmen-segmen tersebut sebagaimana dilaporkan incurred by those segments as included in the
dalam laporan internal manajemen yang direviu oleh internal management reports that are reviewed by the
Manajemen Perseroan. Manajemen berkeyakinan Company's Management. Management believes that
bahwa informasi tersebut paling relevan dalam such information is most relevant in evaluating the
mengevaluasi kinerja segmen tersebut relatif performance of those segments relative to other
terhadap entitas lain yang beroperasi dalam industri entities that operate within this industry.
tersebut.
Halaman - 5/114 - Page
Page 343
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
29. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 29. SEGMENT INFORMATION (continued)
31 Desember/December 2025
Kendaraan
bermotor/ Elektronik/ Lain-lain/ Jumlah/
Motor vehicle Electronic Others Total
Penghasilan Income
Pembiayaan konsumen 10,491,978 55,409 339,703 10,887,090 Consumer financing
Penghasilan dari ijarah 2,210,391 - 192,114 2,402,505 Income from ijarah
Bunga dan denda 178,215 1,498 23,397 203,110 Interest and penalty
Penghasilan lain-lain 11,088 2,880 7,899 21,867 Other income
Jumlah penghasilan 12,891,672 59,787 563,113 13,514,572 Total income
Beban Expenses
Operating expenses
Beban usaha - - (3,256,854) (3,256,854) Interest and
Beban bunga dan keuangan - - (2,463,428) (2,463,428) financing charges
Penyisihan kerugian Allowance for
penurunan nilai (1,230,464) (17,554) (122,551) (1,370,569) impairment losses
Loss from investment in
Rugi entitas asosiasi - - (24,007) (24,007) associate
Beban penurunan nilai
lain-lain (433,175) (7,151) (5,884) (446,210) Other impairment charges
Jumlah beban (1,663,639) (24,705) (5,872,724) (7,561,068) Total expenses
LABA SEBELUM PAJAK PROFIT BEFORE
PENGHASILAN 11,228,033 35,082 (5,309,611) 5,953,504 INCOME TAX
BEBAN PAJAK
PENGHASILAN - - (1,320,875) (1,320,875) INCOME TAX EXPENSE
LABA BERSIH 11,228,033 35,082 (6,630,486) 4,632,629 NET INCOME
JUMLAH ASET 47,101,660 159,672 4,616,407 51,877,739 TOTAL ASSETS
JUMLAH LIABILITAS - - 37,439,667 37,439,667 TOTAL LIABILITIES
31 Desember/December 2024
Kendaraan
bermotor/ Elektronik/ Lain-lain/ Jumlah/
Motor vehicle Electronic Others Total
Penghasilan Income
Pembiayaan konsumen 9,139,975 64,770 294,352 9,499,097 Consumer financing
Penghasilan dari ijarah 2,303,656 - 146,089 2,449,745 Income from ijarah
Bunga dan denda 149,552 1,671 30,571 181,794 Interest and penalty
Penghasilan lain-lain 12,712 2,669 7,887 23,268 Other income
Jumlah penghasilan 11,605,895 69,110 478,899 12,153,904 Total income
Beban Expenses
Beban usaha - - (2,945,353) (2,945,353) Operating expenses
Interest and
Beban bunga dan keuangan - - (2,095,510) (2,095,510) financing charges
Penyisihan kerugian Allowance for
penurunan nilai (842,331) (9,043) (206,717) (1,058,091) impairment losses
Loss from investment in
Rugi entitas asosiasi - - (20,282) (20,282) associate
Beban penurunan nilai
lain-lain (350,828) (6,306) (6,147) (363,281) Other impairment charges
Jumlah beban (1,193,159) (15,349) (5,274,009) (6,482,517) Total expenses
LABA SEBELUM PAJAK PROFIT BEFORE
PENGHASILAN 10,412,736 53,761 (4,795,110) 5,671,387 INCOME TAX
BEBAN PAJAK
PENGHASILAN - - (1,255,853) (1,225,853) INCOME TAX EXPENSE
LABA BERSIH 10,412,736 53,761 (6,050,963) 4,415,534 NET INCOME
JUMLAH ASET 41,434,521 210,781 4,035,909 45,681,211 TOTAL ASSETS
JUMLAH LIABILITAS - - 33,505,498 33,505,498 TOTAL LIABILITIES
Halaman - 5/115 - Page
Page 344
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
29. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 29. SEGMENT INFORMATION (continued)
Bentuk pelaporan - berdasarkan segmen Reporting format - geographical segments
geografis
Segmen berdasarkan geografis terdiri dari Geographical segment consists of 262 branches
262 cabang (2024: 250 kantor cabang) (tidak diaudit) (2024: 250 branches) (unaudited) that are located
yang terbagi menjadi 8 area yaitu Jabodetabek, into 8 areas, namely Jabodetabek, West Java,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Central Java, East Java, Sumatera, Kalimantan,
Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, serta Bali, Sulawesi, Maluku, Papua, as well as Bali, NTT and
NTT dan NTB. NTB.
Informasi berdasarkan segmen geografis adalah Information concerning geographical segments are
sebagai berikut: as follows:
2025 2024
Jumlah Penghasilan Total Income
- Area Sumatera 3,132,143 2,810,864 Sumatera area -
- Area Jawa Barat 2,406,533 2,081,282 West Java area -
- Area Jabodetabek 1,697,950 1,598,247 Jabodetabek area -
- Area Kalimantan 1,577,149 1,368,937 Kalimantan area -
- Area Jawa Timur 1,393,949 1,287,737 East Java area -
- Area Sulawesi, Maluku dan Papua 1,279,047 1,126,381 Sulawesi, Maluku and Papua area -
- Area Jawa Tengah 1,250,801 1,153,271 Central Java area -
- Area Bali, NTT dan NTB 777,000 727,185 Bali, NTT and NTB area -
Jumlah penghasilan 13,514,572 12,153,904 Total income
2025 2024
Jumlah Aset Assets
- Area Sumatera 12,288,868 10,381,179 Sumatera area -
- Area Jawa Barat 9,972,110 8,092,492 West Java area -
- Area Jabodetabek 6,127,361 5,694,253 Jabodetabek area -
- Area Kalimantan 5,635,157 4,386,847 Kalimantan area -
- Area Jawa Timur 5,339,930 4,789,065 East Java area -
- Area Sulawesi, Maluku, dan Papua 5,042,596 4,209,531 Sulawesi, Maluku and Papua area -
- Area Jawa Tengah 4,714,733 4,319,106 Central Java area -
- Area Bali, NTT dan NTB 3,313,971 3,010,254 Bali, NTT and NTB area -
Jumlah aset 52,434,726 44,882,727 Total assets
Ditambah: Addition:
Aset yang diperoleh untuk ijarah - bersih 2,543,642 3,681,599 Asset acquired for ijarah - net
Dikurangi: Less:
Penyisihan kerugian penurunan nilai (3,100,629) (2,883,115) Allowance for impairment losses
Jumlah aset 51,877,739 45,681,211 Total assets
Halaman - 5/116 - Page
Page 345
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30. LABA PER SAHAM DASAR 30. BASIC EARNING PER SHARE
Laba bersih per saham dasar dihitung dengan Basic earnings per share is calculated by dividing the
membagi laba bersih yang tersedia bagi pemegang net income attributable to shareholders by the
saham dengan rata-rata tertimbang jumlah saham weighted average number of ordinary shares
biasa yang beredar pada tahun bersangkutan: outstanding during the year:
2025 2024
Laba bersih 4,632,629 4,415,534 Net income
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted average number of
saham biasa yang beredar ordinary shares outstanding
(dalam jutaan lembar) 280 280 (in million shares)
Laba bersih per saham Basic earnings
dasar (Rupiah penuh) 16,545 15,770 per share (full Rupiah amount)
Perseroan tidak memiliki instrumen yang The Company does not have instrument that gives
memberikan dampak efek dilusi pada laba per impact of dilution effect on basic earning per share.
saham dasar.
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT
Aktivitas Perseroan mengandung berbagai macam The Company activities are exposed to several
risiko keuangan seperti risiko nilai tukar mata uang financial risks such as foreign exchange risk, credit
asing, risiko kredit, risiko tingkat bunga dan risiko risk, interest rate risk and liquidity risk. The Company
likuiditas. Secara keseluruhan, program manajemen overall risk management program focuses to mitigate
risiko keuangan Perseroan terfokus untuk the volatility of financial markets and to minimise
menghadapi ketidakpastian pasar uang dan potential adverse effects on the Company financial
meminimalisasi potensi kerugian yang berdampak performance.
pada kinerja keuangan Perseroan.
Manajemen risiko merupakan tanggung jawab Risk management is the responsibility of the Board of
Direksi yang bertugas menentukan prinsip dasar Directors to determine the basic principles of the
kebijakan manajemen risiko secara keseluruhan. overall risk management policy.
(i) Risiko nilai tukar mata uang asing (i) Foreign exchange risk
Perseroan menyadari adanya risiko nilai tukar The Company is aware of foreign exchange risk
mata uang asing yang terjadi akibat fluktuasi due to fluctuation of Rupiah against US Dollar
mata uang Rupiah terhadap Dolar AS serta and interest rate fluctuation hence the Company
fluktuasi suku bunga sehingga Perseroan entered into cross currency swap to hedge the
melakukan transaksi cross currency swap foreign exchange Loans’ principles and interest
dengan tujuan melakukan aktivitas lindung nilai from foreign exchange floating rate to Rupiah
atas ketidakpastian suku bunga dan mata uang fixed rate.
asing yang timbul dari arus kas pokok dan
bunga pinjaman.
31 Desember/December 2025 31 Desember/December 2024
Rupiah Rupiah
Mata uang asing/ ekuivalen/ Mata uang asing/ ekuivalen/
Foreign currencies Equivalent Foreign currencies Equivalent
(nilai penuh/ (dalam jutaan/ (nilai penuh/ (dalam jutaan/
full amount) In millions) full amount) In millions)
Aset Assets
Dolar AS/ Dolar AS/
Kas dan setara kas US Dollar 6,265 105 US Dollar 9,153 148 Cash and cash equivalents
Liabilitas Liabilities
Dolar AS/ Dolar AS/
Pinjaman US Dollar (493,333,333) (8,279,120) US Dollar (389,166,667) (6,289,712) Borrowings
Dikurangi: Less:
Dolar AS/ Dolar AS/
Lindung nilai US Dollar 493,333,333 8,279,120 US Dollar 389,166,667 6,289,712 Hedging
Aset bersih 6,265 105 9,153 148 Net asset
Halaman - 5/117 - Page
Page 346
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
(i) Risiko nilai tukar mata uang asing (lanjutan) (i) Foreign exchange risk (continued)
Sensitivitas terhadap laba bersih Sensitivity to net income
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan As at 31 December 2025, the Company has
telah melakukan lindung nilai terhadap liabilitas hedged all of its liabilities denominated in foreign
dalam mata uang asing (nilai penuh) sebesar currency (full amount) of US Dollar 493,333,333
Dolar AS 493.333.333 (2024: Dolar AS (2024: US Dollar 389,166,667) (refer to Note
389.166.667) (lihat Catatan 17). 17).
Manajemen berpendapat bahwa dampak Management is in the opinion that the impact
terhadap risiko mata uang asing tidak signifikan due to foreign exchange rates fluctuation is not
dikarenakan seluruh liabilitas dalam mata uang significant since all of the liabilities denominated
asing telah dilakukan lindung nilai. in foreign currency are already hedged.
(ii) Risiko kredit (ii) Credit risk
Perseroan menghadapi risiko kredit, yaitu The Company is exposed to credit risk from the
ketidakmampuan konsumen untuk membayar. defaulting consumers. The Company applies
Perseroan menerapkan kebijakan pemberian prudent financing policies, performs ongoing
pembiayaan berdasarkan prinsip kehati-hatian, credit portfolio monitoring as well as manages
melakukan pengawasan portofolio kredit secara the collection of consumer financing receivables
berkesinambungan dan melakukan pengelolaan in order to minimise credit risk exposure.
atas penagihan angsuran untuk meminimalisasi
risiko kredit.
Sebagai jaminan atas piutang pembiayaan As collateral of consumer financing receivables,
konsumen, Perseroan menerima jaminan dari the Company obtained collateral from customers
konsumen berupa Bukti Pemilikan Kendaraan in the form of the Certificate of Ownership
Bermotor (“BPKB”) atas kendaraan bermotor (“BPKB”) of the vehicle financed by the
yang dibiayai Perseroan. Company.
Sebagai jaminan atas piutang pembiayaan As collateral of consumer financing receivables
konsumen untuk modal usaha, Perseroan for working capital, the Company obtained
menerima jaminan dari konsumen berupa Bukti collateral from customers in the form of the
Pemilikan Kendaraan Bermotor (“BPKB”) atau Certificate of Ownership (“BPKB”) or Freehold
Sertifikat Hak Milik (“SHM”) yang dimiliki oleh Title (“SHM”) owned by the customer.
konsumen.
Manajemen yakin akan kemampuan Perseroan Management is confident in its ability to control
untuk mengendalikan dan memelihara eksposur and sustain minimal exposure of credit risk to the
risiko kredit pada tingkat yang minimum Company based on the following:
berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
- Perseroan telah membentuk penyisihan - The Company has set sufficient allowance for
kerugian penurunan nilai untuk menutupi impairment losses to cover incurred losses
kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya arising from uncollectible receivables based
piutang tersebut berdasarkan kerugian kredit on expected credit loss.
ekspektasian.
- Piutang pembiayaan konsumen dan piutang - Consumer financing receivables and other
lain-lain, yang merupakan portofolio terbesar, receivables, which represent the largest
dilindungi dengan jaminan. portfolio, are secured by collaterals.
Dalam hal terdapat keraguan terhadap Where there is doubt on the ability of the
kemampuan nasabah untuk melakukan borrowers to meet contractual payments when
pembayaran kontraktual pada saat jatuh tempo, due, the terms of the receivables might be
persyaratan piutang dapat dinegosiasikan renegotiated based on mutual agreement
kembali berdasarkan kesepakatan antara between the Company and the customers.
Perseroan dan konsumen.
Halaman - 5/118 - Page
Page 347
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
(ii) Risiko kredit (lanjutan) (ii) Credit risk (continued)
Asumsi dan pertimbangan utama dalam Key assumptions and judgements in
menentukan kerugian kredit ekspektasian determining expected credit loss
Lifetime Lifetime
Kerugian kredit ekspektasian diestimasikan Expected credit loss is estimated based on the
berdasarkan periode dimana Perseroan period over which the Company is exposed to
terpapar pada risiko kredit dimana hal ini sama credit risk of which this equates to the
dengan periode kontrak. contractual period.
Variabel Makroekonomi (“MEV”) Macroeconomic Variable (“MEV”)
Lingkungan ekonomi yang berkembang adalah The developing economic environment is the
penentu utama dari kemampuan nasabah untuk key determinant of the ability of customer to
memenuhi kewajiban mereka saat jatuh tempo. meet their obligations as they fall due. It is a
Ini adalah prinsip dasar PSAK 109 bahwa fundamental principle of SFAS 109 that the
potensi kerugian kredit di masa depan harus potential future credit losses should depend not
bergantung tidak hanya pada kesehatan just on the health of the economy today, but
ekonomi saat ini, tetapi juga harus should also take into account potential changes
memperhitungkan kemungkinan perubahan to the economic environment. For example, if
pada lingkungan ekonomi. Misalnya, jika the Company was to anticipate a sharp
Perseroan mengantisipasi perlambatan tajam slowdown in the world economy, Company
dalam ekonomi dunia, Perseroan harus should make more provisions today to absorb
membentuk lebih banyak cadangan hari ini the credit losses likely to occur in the near
untuk menyerap kerugian kredit yang future.
kemungkinan akan terjadi dalam waktu dekat.
Untuk menangkap efek perubahan pada To capture the effect of changes to the
lingkungan ekonomi, model PD digunakan untuk economic environment, PD model is used to
menghitung kerugian kredit ekspektasian, calculate expected credit loss, by incorporating
dengan memasukkan informasi forward looking forward looking information in the form of
dalam bentuk perkiraan nilai-nilai variabel forecasts of the values of economic variables
ekonomi yang kemungkinan akan berdampak that are likely to have an effect on the
pada kemampuan pembayaran kembali repayment ability of the customer.
konsumen.
Sensitivitas MEV terhadap ECL Sensitivity of MEV to ECL
Perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai The Expected Credit Loss (“ECL”) calculation
(“ECL”) bergantung pada beberapa variabel dan relies on multiple variables and is inherently
pada dasarnya tidak linier dan tergantung pada non-linear and portfolio-dependent, which
portofolio, yang menyiratkan bahwa tidak ada implies that no single analysis can fully
analisis tunggal yang dapat sepenuhnya demonstrate the sensitivity of the expected
menunjukkan sensitivitas kerugian kredit credit loss to changes in the MEVs. The
ekspektasian terhadap perubahan dalam MEV. Company believes that sensitivity should be
Perseroan berkeyakinan bahwa sensitivitas performed to all variables, instead of single
harus dilakukan terhadap seluruh variabel, variable, as this aligns with the multi-variable
bukan hanya variabel tunggal, karena hal ini nature of the ECL calculation.
sejalan dengan sifat multi-variabel dari
perhitungan ECL.
Halaman - 5/119 - Page
Page 348
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
(ii) Risiko kredit (lanjutan) (ii) Credit risk (continued)
Eksposur maksimum risiko kredit Maximum exposure to credit risk
Eksposur maksimum risiko kredit terhadap aset Credit risk exposures relating to assets
pada laporan posisi keuangan (bersih setelah in statements of financial position’s (net after
penyisihan kerugian penurunan nilai), tanpa allowance for impairment losses), without
memperhitungkan agunan, pada tanggal considering collateral, as of 31 December 2025
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai and 2024 are as follows:
berikut:
Eksposur maksimum/
Maximum exposure
2025 2024
Laporan posisi keuangan: Statements of financial position:
Bank 330,093 233,532 Cash in banks
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - bersih 46,958,874 39,902,300 receivables - net
Piutang lain-lain - bersih*) 257,035 207,053 Other receivables – net *)
Jumlah 47,546,002 40,342,885 Total
*) Terdiri dari piutang asuransi kredit, pembayaran konsumen Consists of credit insurance receivable, settlement of debtors’ payment*)
melalui payment channel, pinjaman karyawan dan manajemen kunci, through payment channel, employee and key management loans,
dan lain-lain. and others.
Tabel di atas merupakan eksposur maksimum The above table represents a maximum credit
atas risiko kredit bagi Perseroan pada tanggal risk exposure to the Company as at
31 Desember 2025 dan 2024 tanpa 31 December 2025 and 2024 without taking into
memperhitungkan jaminan yang dikuasai oleh account the collaterals held. The exposures set
Perseroan terhadap aset tersebut. Eksposur di out above are based on net carrying amounts
atas berdasarkan nilai tercatat bersih sebelum before allowance for impairment losses and
penyisihan kerugian penurunan nilai dan other impairment losses as reported in the
penyisihan nilai lainnya sebagaimana dilaporkan statements of financial position.
di laporan posisi keuangan.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, jumlah As outlined above, the total maximum exposure
eksposur maksimum berasal dari piutang is derived from consumer financing receivables.
pembiayaan konsumen.
Manajemen yakin akan kemampuan Perseroan Management is confident in its ability to control
untuk mengendalikan dan memelihara eksposur and sustain minimal exposure of credit risk to the
risiko kredit pada tingkat yang minimum Company based on the following:
berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
- Perseroan telah membentuk penyisihan - The Company have set sufficient allowance
kerugian penurunan nilai untuk menutupi for impairment losses to cover incurred
kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya losses arising from uncollectible receivables
piutang tersebut berdasarkan data historis based on historical loss.
kerugian yang ada.
- Piutang pembiayaan konsumen - bersih, - Consumer financing receivables - net, which
yang merupakan portofolio terbesar, represent the biggest portfolio, are secured
dilindungi dengan jaminan. by collaterals.
Halaman - 5/120 - Page
Page 349
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
(ii) Risiko kredit (lanjutan) (ii) Credit risk (continued)
Kualitas kredit dari aset keuangan Credit quality of financial assets
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As at 31 December 2025 and 2024, credit quality
kualitas kredit atas aset keuangan terbagi atas: of financial assets are divided as follows:
31 Desember/December 2025
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
ASET ASSETS
Bank 330,093 - - 330,093 Cash in banks
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen 24,403,866 24,908,766 746,871 50,059,503 receivables
Piutang lain-lain*) 257,035 - - 257,035 Other receivables*)
Jumlah aset 24,990,994 24,908,766 746,871 50,646,631 Total assets
Dikurangi: Less:
Penyisihan kerugian Allowance for
Penurunan nilai (3,100,629) impairment losses
47,546,002
31 Desember/December 2024
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
ASET ASSETS
Bank 233,532 - - 233,532 Cash in banks
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen 22,522,850 19,759,828 502,737 42,785,415 receivables
Piutang lain-lain*) 207,053 - - 207,053 Other receivables*)
Jumlah aset 22,963,435 19,759,828 502,737 43,226,000 Total assets
Dikurangi: Less:
Penyisihan kerugian Allowance for
Penurunan nilai (2,883,115) impairment losses
40,342,885
*) Terdiri dari piutang asuransi kredit, pembayaran konsumen Consists of credit insurance receivable, settlement of debtors’ payment*)
melalui payment channel, pinjaman karyawan dan manajemen kunci, through payment channel, employee and key management loans,
dan lain-lain. and others.
Perseroan mengklasifikasikan piutang The Company classified consumer financing
pembiayaan konsumen sebagai mengalami receivables as impaired when they are overdue
penurunan nilai ketika piutang tersebut telah more than 90 days. The calculation of allowance
menunggak lebih dari 90 hari. Perhitungan for impairment losses is reformed collectively.
penyisihan kerugian penurunan nilai dilakukan
secara kolektif.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 The quality of consumer financing receivables
rincian kualitas piutang pembiayaan konsumen that are Stage 1 and “neither past due nor
yang diberikan Stage 1 dan ”yang belum jatuh impaired” as at 31 December 2025 and 2024 can
tempo atau tidak mengalami penurunan nilai” be assessed based on internal monitoring as
berdasarkan pengelolaan internal sebagai follows:
berikut:
31 Desember/December 2025
Pernah
mengalami
keterlambatan
pembayaran/
Baik/ Has an overdue Jumlah/
Good history Total
Kendaraan bermotor baru 18,581,118 - 18,581,118 New motor vehicle
Kendaraan bermotor bekas 5,266,766 - 5,266,766 Used motor vehicle
Elektronik 555,982 - 555,982 Electronic
24,403,866 24,403,866
Halaman - 5/121 - Page
Page 350
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
(ii) Risiko kredit (lanjutan) (ii) Credit risk (continued)
Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan) Credit quality of financial assets (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 The quality of consumer financing receivables
rincian kualitas piutang pembiayaan konsumen that are Stage 1 and “neither past due nor
yang diberikan Stage 1 dan ”yang belum jatuh impaired” as at 31 December 2025 and 2024 can
tempo atau tidak mengalami penurunan nilai” be assessed based on internal monitoring as
berdasarkan pengelolaan internal sebagai follows: (continued)
berikut: (lanjutan)
31 Desember/December 2024
Pernah
mengalami
keterlambatan
pembayaran/
Baik/ Has an overdue Jumlah/
Good history Total
Kendaraan bermotor baru 19,405,045 - 19,405,045 New motor vehicle
Kendaraan bermotor bekas 2,978,557 - 2,978,557 Used motor vehicle
Elektronik 139,248 - 139,248 Electronic
22,522,850 - 22,522,850
Penjelasan pembagian rincian kualitas piutang Details for credit quality of consumer financing
pembiayaan konsumen yang belum jatuh tempo receivables “neither past due nor impaired” are
atau tidak mengalami penurunan nilai adalah: as follows:
- Baik - Good
Kategori ini dianggap memiliki kemampuan This category is considered as having strong
yang kuat untuk membayar bunga dan capacity to pay interest and principal of
pokok piutang pembiayaan konsumen consumer financing receivables to the
kepada Perseroan. Company.
- Pernah mengalami keterlambatan - Has an overdue history
pembayaran
Kategori ini dianggap memiliki kemampuan This category is considered to have adequate
yang memadai untuk membayar bunga dan capacity to pay interest and principal of
pokok piutang pembiayaan konsumen consumer financing receivables to the
kepada Perseroan. Namun, terdapat Company. However, there are considerations
pertimbangan terkait dengan kemampuan related to the customer's ability to make
nasabah dalam melakukan pembayaran payments at maturity due to having
pada saat jatuh tempo dikarenakan pernah experienced late payments.
mengalami keterlambatan pembayaran.
Selain piutang pembiayaan konsumen, kualitas Quality of financial assets other than consumer
kredit atas aset keuangan lainnya dikategorikan financing receivables is categorised as good.
sebagai baik.
Halaman - 5/122 - Page
Page 351
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
(ii) Risiko kredit (lanjutan) (ii) Credit risk (continued)
Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan) Credit quality of financial assets (continued)
Analisis umur piutang pembiayaan (porsi pokok) An aging (principal portion) analysis of consumer
konsumen yang diberikan pada Stage 2 dan financing receivables that are on Stage 2 and
“yang telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami “past due but not impaired” on 31 December
penurunan nilai” pada tanggal 31 Desember 2025 and 2024 is set out below:
2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 2025
Motor Baru/ Motor Bekas/ Elektronik/
New Motorcycles Used Motorcycles Electronic Jumlah/Total
0 - 30 hari 15,267,998 6,549,771 682,440 22,500,209 0 - 30 days
31 - 60 hari 762,816 403,599 25,001 1,191,416 31 - 60 days
61 - 90 hari 818,514 366,724 31,903 1,217,141 61 - 90 days
16,849,328 7,320,094 739,344 24,908,766
31 Desember/December 2024
Motor Baru/ Motor Bekas/ Elektronik/
New Motorcycles Used Motorcycles Electronic Jumlah/Total
0 - 30 hari 15,251,009 3,182,149 84,610 18,517,768 0 - 30 days
31 - 60 hari 725,292 153,602 9,614 888,508 31 - 60 days
61 - 90 hari 288,399 58,598 6,555 353,552 61 - 90 days
16,264,700 3,394,349 100,779 19,759,828
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 The quality of consumer financing receivables
rincian kualitas piutang pembiayaan konsumen that are Stage 1 and “neither past due nor
yang diberikan Stage 3 berdasarkan impaired” as at 31 December 2025 and 2024 can
pengelolaan internal sebagai berikut: be assessed based on internal monitoring as
follows:
2025 2024
Kendaraan bermotor baru 530,117 412,088 New motor vehicle
Kendaraan bermotor bekas 195,644 79,768 Used motor vehicle
Elektronik 21,110 10,881 Electronic
Jumlah 746,871 502,737 Total
Perubahan pada penyisihan kerugian Movements of the allowance for impairment
penurunan nilai adalah sebagai berikut: losses are as follows:
31 Desember/December 2025
Kendaraan Kendaraan
Bermotor Baru/ Bermotor Bekas Elektronik/
New Motor vehicle Used Motor Vehicle Electronic Jumlah/Total
Saldo awal 2,209,517 472,296 201,302 2,883,115 Beginning balance
Penambahan 752,415 478,049 140,105 1,370,569 Additions
Penghapusan piutang (1,022,610) (363,907) (231,272) (1,617,789) Written-off
Penerimaan penghapusan Recovery from
piutang 218,262 152,639 93,833 464,734 written-off receivables
Saldo akhir 2,157,584 739,077 203,968 3,100,629 Ending balance
31 Desember/December 2024
Kendaraan Kendaraan
Bermotor Baru/ Bermotor Bekas Elektronik/
New Motor vehicle Used Motor Vehicle Electronic Jumlah/Total
Saldo awal 2,223,460 437,411 164,808 2,825,679 Beginning balance
Penambahan 664,732 177,629 215,729 1,058,090 Additions
Penghapusan piutang (864,677) (293,721) (197,719) (1,356,117) Written-off
Penerimaan penghapusan Recovery from
piutang 186,002 150,977 18,484 355,463 written-off receivables
Saldo akhir 2,209,517 472,296 201,302 2,883,115 Ending balance
Halaman - 5/123 - Page
Page 352
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
(ii) Risiko kredit (lanjutan) (ii) Credit risk (continued)
Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan) Credit quality of financial assets (continued)
Debitur-debitur dipantau dan dianalisis Debtors are monitored and analised based on
berdasarkan hari tunggakan (days past due) days past due and qualitative criteria as
dan kriteria kualitatif sebagaimana dijelaskan explained in Note 2d(iv).
pada Catatan 2d(iv).
(iii) Risiko tingkat bunga (iii) Interest rate risk
Perseroan terekspos risiko tingkat suku bunga The Company is exposed to interest rate risk
yang berasal dari perubahan tingkat bunga atas through the impact of rate changes on interest
aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Risiko bearing assets and liabilities. These exposures
ini dikelola pada umumnya dengan are managed mainly through the use of cross
menggunakan cross currency swaps untuk currency swaps, which have the economic effect
mengonversi pinjaman dalam mata uang asing of converting borrowings in foreign currency from
dengan tingkat bunga mengambang menjadi floating to fixed interest rate. The Company
tetap. Perseroan umumnya memberikan provide financing predominantly at a fixed rate.
pembiayaan dengan tingkat suku bunga tetap. The borrowings expose the Company to fair
Pinjaman ini menyebabkan Perseroan terekspos value interest rate risk, which are offset by
terhadap risiko tingkat bunga atas nilai wajar, financing receivables held at a fixed rate.
dimana risiko ini disaling hapus dengan piutang The borrowings are generally has a same tenor
pembiayaan dengan suku bunga tetap. with the financing receivables.
Pinjaman ini umumnya memiliki tenor yang
sama dengan piutang pembiayaannya.
Tabel di bawah ini menyajikan aset dan liabilitas The table below summarises the Company’s
keuangan berbunga Perseroan pada nilai interest earning assets and interest bearing
tercatat, yang dikategorikan menurut mana yang liabilities at carrying amounts, categorised by the
terlebih dahulu antara tanggal perubahan bunga earlier of contractual repricing interest or maturity
secara kontraktual atau tanggal jatuh tempo: dates:
31 Desember/December 2025
Bunga tetap/
Variabel/Variable Fixed interest rate
Kurang Lebih Kurang Lebih
dari dari dari dari
satu tahun/ 3 tahun/ satu tahun/ 3 tahun/ Tidak dikenakan
Less 1-2 2-3 Over Less 1-2 2-3 Over bunga/
than tahun/ tahun/ than than tahun/ tahun/ than Non Jumlah/
one year years years 3 years one year years years 3 years interest bearing Total
ASET ASSETS
Cash and cash
Kas dan setara kas 397,852 - - - - - - - - 397,852 equivalents
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - - - - 30,886,414 14,985,899 3,986,594 200,596 - 50,059,503 receivables
Piutang lain-lain*) - - - - - - - - 257,035 257,035 Other receivables*)
Aset derivatif - - - - - - - - 148,858 148,858 Derivative assets
Jumlah aset
keuangan 397,852 - - - 30,886,414 14,985,899 3,986,594 200,596 405,893 50,863,248 Total financial assets
Penyisihan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (3,100,629) losses
Jumlah 47,762,619 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Utang penyalur
kendaraan - - - - - - - - 129,832 129,832 Dealer payable
Liabilitas sewa - - - - - 59,085 81,320 24,673 - 165,078 Lease liabilities
Utang lain-lain - - - - - - - - 52,457 52,457 Other payables
Utang Insurance
premi asuransi - - - - - - - - 585,445 585,445 premium payable
Akrual - - - - - - - - 575,866 575,866 Accruals
Pinjaman Borrowings
- Rupiah - - - - 11,100,151 3,550,008 1,089,227 - - 15,739,386 Rupiah -
- Dolar AS 5,037,438 2,850,238 1,102,029 - - - - - - 8,989,705 US Dollar -
Surat berharga
yang diterbitkan - - - - 5,866,495 2,135,591 2,271,361 - - 10,273,447 Securities issued
Liabilitas derivatif - - - - - - - - 25,954 25,954 Derivative liabilities
Jumlah liabilitas Total financial
keuangan 5,037,438 2,850,238 1,102,029 - 16,966,646 5,744,684 3,441,908 24,673 1,369,554 36,537,170 liabilities
(4,639,586) (2,850,238) (1,102,029) 13,919,768 9,241,215 544,686 175,923 (963,661) 14,326,078
Derivatif 5,037,438 2,850,238 1,102,029 - (5,037,438) (2,850,238) (1,102,029) - - - Derivative
Jumlah gap Total interest
repricing bunga 397,852 - - - 8,882,330 6,390,977 (557,343) 175,923 (963,661) 14,326,078 repricing gap
Posisi neto setelah Net position, net of
penyisihan kerugian allowance for
penurunan nilai 11,225,449 impairment losses
*)
Terdiri dari piutang asuransi kredit, pembayaran konsumen Consists of credit insurance receivable, settlement of debtors’ payment*)
melalui payment channel, pinjaman karyawan dan manajemen kunci, through payment channel, employee and key management loans,
dan lain-lain. and others.
Halaman - 5/124 - Page
Page 353
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
(iii) Risiko tingkat bunga (lanjutan) (iii) Interest rate risk (continued)
Tabel di bawah ini menyajikan aset dan liabilitas The table below summarises the Company’s
keuangan berbunga Perseroan pada nilai interest earning assets and interest bearing
tercatat, yang dikategorikan menurut mana yang liabilities at carrying amounts, categorised by the
terlebih dahulu antara tanggal perubahan bunga earlier of contractual repricing interest or maturity
secara kontraktual atau tanggal jatuh tempo: dates: (continued)
(lanjutan)
31 Desember/December 2024
Bunga tetap/
Variabel/Variable Fixed interest rate
Kurang Lebih Kurang Lebih
dari dari dari dari
satu tahun/ 3 tahun/ satu tahun/ 3 tahun/ Tidak dikenakan
Less 1-2 2-3 Over Less 1-2 2-3 Over bunga/
than tahun/ tahun/ than than tahun/ tahun/ than Non Jumlah/
one year years years 3 years one year years years 3 years interest bearing Total
ASET ASSETS
Cash and cash
Kas dan setara kas 304,180 - - - - - - - - 304,180 equivalents
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - - - - 24,953,716 13,930,263 3,734,160 167,276 - 42,785,415 receivables
Piutang lain-lain*) - - - - - - - - 207,053 207,053 Other receivables*)
Aset derivatif - - - - - - - - 197,590 197,590 Derivative assets
Jumlah aset
keuangan 304,180 - - - 24,953,716 13,930,263 3,734,160 167,276 404,643 43,494,238 Total financial assets
Penyisihan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (2,883,115) losses
Jumlah 40,611,123 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Utang penyalur
kendaraan - - - - - - - - 170,339 170,339 Dealer payable
Liabilitas sewa - - - - - 52,019 66,163 20,374 - 138,556 Lease liabilities
Utang lain-lain - - - - - - - - 73,527 73,527 Other payables
Utang Insurance
premi asuransi - - - - - - - - 505,821 505,821 premium payable
Akrual - - - - - - - - 533,044 533,044 Accruals
Pinjaman Borrowings
- Rupiah - - - - 10,432,872 4,078,595 1,961,273 - - 16,472,740 Rupiah -
- Dolar AS 3,153,218 2,262,680 847,564 - - - - - - 6,263,462 US Dollar -
Surat berharga
yang diterbitkan - - - - 3,841,096 2,645,430 2,133,957 - - 8,620,483 Securities issued
Liabilitas derivatif - - - - - - - - 6,398 6,398 Derivative liabilities
Jumlah liabilitas Total financial
keuangan 3,153,218 2,262,680 847,564 - 14,273,968 6,776,044 4,161,393 20,374 1,289,129 32,784,370 liabilities
(2,849,038) (2,262,680) (847,564) - 10,679,748 7,154,219 (427,233) 146,902 (884,486) 10,709,868
Derivatif 3,153,218 2,262,680 847,564 - (3,153,218) (2,262,680) (847,564) - - - Derivative
Jumlah gap Total interest
repricing bunga 304,180 - - - 7,526,530 4,891,539 (1,274,797) 146,902 (884,486) 10,709,868 repricing gap
Posisi neto setelah Net position, net of
penyisihan kerugian allowance for
penurunan nilai 7,826,754 impairment losses
*)
Terdiri dari piutang asuransi kredit, pembayaran konsumen Consists of credit insurance receivable, settlement of debtors’ payment*)
melalui payment channel, pinjaman karyawan dan manajemen kunci, through payment channel, employee and key management loans,
dan lain-lain. and others.
Sensitivitas terhadap laba bersih Sensitivity to net income
Aset keuangan utama Perseroan menggunakan The Company's financial assets use fixed
suku bunga tetap. Perseroan memiliki beberapa interest rate. The Company has several bank
pinjaman bank yang dikenakan suku bunga loans which bear floating interest rate however
mengambang akan tetapi pinjaman-pinjaman ini these loans have been economically hedged by
telah dilakukan lindung nilai secara ekonomis using interest rate swap contracts and thus have
dengan kontrak swap suku bunga sehingga been changed to become fixed interest rate
berubah menjadi liabilitas dengan suku bunga liabilities. Therefore, the Company’s net income
tetap. Oleh karena itu laba bersih Perseroan are not significantly affected by changes in
tidak terpengaruh signifikan oleh perubahan interest rate that was reasonably possible at that
suku bunga yang mungkin terjadi pada tanggal date.
tersebut.
(iv) Risiko likuiditas (iv) Liquidity risk
Risiko likuiditas timbul jika Perseroan mengalami Liquidity risk arises in situations where the
kesulitan dalam mendapatkan sumber Company has difficulties in obtaining funding.
pendanaan. Risiko likuiditas dapat juga timbul Liquidity risk also arises from situations in which
akibat ketidaksesuaian atas jangka waktu the Company has a mismatch between the
sumber dana yang dimiliki dengan jangka waktu maturity of its fundings and the maturity of its
pembiayaan. consumer financing receivables.
Halaman - 5/125 - Page
Page 354
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
(iv) Risiko likuiditas (lanjutan) (iv) Liquidity risk (continued)
Manajemen yakin akan kemampuan Perseroan Management is confident in the Company’s
untuk mengendalikan dan memelihara eksposur ability to continue to control and sustain minimal
risiko likuiditas berdasarkan hal-hal sebagai exposure of liquidity risk to the Company based
berikut: on the following:
- Menyelaraskan sumber pendanaan yang - Source of fund alignment to the financing
sesuai dengan jangka waktu pembiayaan. period.
- Perseroan menelaah struktur laporan posisi - The Company evaluates and reviews its
keuangan dan melakukan analisis serta statements of financial position structure, by
pengukuran risiko likuiditas secara berkala periodically analysing and measuring liquidity
berdasarkan Pedoman Pengendalian Intern risk based on its Internal Control Manual and
Perusahaan dan Pedoman Pengelolaan Aset Assets Liabilities Management Guideline
dan Liabilitas dari pemegang saham. from shareholders.
Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan The maturity tables below provide information
informasi mengenai perkiraan jatuh tempo dari about maturities on contractual undiscounted
liabilitas sesuai arus kas kontraktual yang tidak cash flows of liabilities on 31 December 2025 and
didiskontokan pada tanggal 31 Desember 2025 2024:
dan 2024:
31 Desember/December 2025
Tidak mempunyai
Kurang dari 1 Lebih dari kontrak jatuh
tahun/ 3 tahun/ tempo/No
Jumlah/ Less than 1 - 2 tahun/ 2 - 3 tahun/ Over than contractual
Total 1 year years years 3 years maturity
LIABILITAS LIABILITIES
Utang penyalur kendaraan 129,832 129,832 - - - - Dealers payable
Liabilitas sewa 189,327 71,056 55,521 36,562 26,188 - Lease liabilities
Utang lain-lain 52,457 52,457 - - - - Other payables
Insurance premium
Utang premi asuransi 585,445 474,987 108,589 1,781 88 - payable
Akrual 575,866 575,866 - - - - Accruals
Pinjaman 24,729,091 16,137,589 6,400,246 2,191,256 - - Borrowings
Surat berharga yang
diterbitkan Securities issued
- Obligasi 10,273,447 5,866,495 2,135,591 2,271,361 - - Bonds -
Jumlah liabilitas 36,535,465 23,308,282 8,699,947 4,500,960 26,276 - Total liabilities
Derivatif Derivative
Arus masuk 9,025,919 5,054,179 2,852,940 1,118,800 - - In flow
Arus keluar (7,247,017) (3,382,251) (2,767,135) (1,097,631) - - Out flow
Derivatif - bersih 1,778,902 1,671,928 85,805 21,169 - - Derivative - net
31 Desember/December 2024
Tidak mempunyai
Kurang dari 1 Lebih dari kontrak jatuh
tahun/ 3 tahun/ tempo/No
Jumlah/ Less than 1 - 2 tahun/ 2 - 3 tahun/ Over than contractual
Total 1 year years years 3 years maturity
LIABILITAS LIABILITIES
Utang penyalur kendaraan 170,339 170,339 - - - - Dealers payable
Liabilitas sewa 158,641 61,899 45,142 29,906 21,694 - Lease liabilities
Utang lain-lain 73,527 73,527 - - - - Other payables
Insurance premium
Utang premi asuransi 505,821 421,313 82,615 1,797 96 - payable
Akrual 533,044 533,044 - - - - Accruals
Pinjaman 22,736,202 13,586,090 6,341,275 2,808,837 - - Borrowings
Surat berharga yang
diterbitkan Securities issued
- Obligasi 8,620,483 3,841,096 2,645,430 2,133,957 - - Bonds -
Jumlah liabilitas 32,798,057 18,687,308 9,114,462 4,974,497 21,790 - Total liabilities
Derivatif Derivative
Arus masuk 6,289,711 3,165,058 2,262,680 861,973 - - In flow
Arus keluar (6,091,384) (3,032,515) (2,210,392) (848,477) - - Out flow
Derivatif - bersih 198,327 132,543 52,288 13,496 - - Derivative - net
Halaman - 5/126 - Page
Page 355
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
(v) Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (v) Fair value of financial assets and liabilities
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang akan sell an asset or paid to transfer a liability in an
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam orderly transaction between market participants
transaksi teratur antara pelaku pasar pada at the measurement date in the principal market.
tanggal pengukuran di pasar utama.
Untuk aset dan liabilitas keuangan yang diukur For financial assets and liabilities measured at
menggunakan nilai wajar, berikut ini adalah fair value, the following are the hierarchy of the
hierarki nilai wajar: fair values:
a. Tingkat 1 a. Level 1
Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam Quoted prices (unadjusted) in active markets
pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang for identical assets or liabilities;
identik;
b. Tingkat 2 b. Level 2
Input selain harga kuotasian yang termasuk Inputs other than quoted prices included
dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk within level 1 that are observable for the
aset atau liabilitas, baik secara langsung assets or liabilities, either directly (that is, as
(misalnya harga) maupun tidak langsung prices) or indirectly (that is, derived from
(misalnya derivasi harga); dan prices); and
c. Tingkat 3 c. Level 3
Input untuk aset atau liabilitas yang bukan Inputs for the assets or liabilities that are not
berdasarkan data pasar yang dapat based on observable market data
diobservasi (input yang tidak dapat (unobservable inputs).
diobservasi).
Tabel berikut menyajikan informasi aset dan The table below shows the Company’s asset and
liabilitas yang diukur sebesar nilai wajarnya pada liability that are measured at fair value as at
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 31 December 2025 and 2024 based on fair value
berdasarkan hierarki nilai wajar: hierarchy:
31 Desember/December 2025
Nilai tercatat/
Carrying Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Nilai wajar/
Value Level1 Level 2 Level 3 Fair value
Aset Assets
Aset derivatif 148,858 - 148,858 - 148,858 Derivative assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas derivatif 25,954 - 25,954 - 25,954 Derivative liabilities
31 Desember/December 2024
Nilai tercatat/
Carrying Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Nilai wajar/
Value Level1 Level 2 Level 3 Fair value
Aset Assets
Aset derivatif 197,590 - 197,590 - 197,590 Derivative assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas derivatif 6,389 - 6,389 - 6,389 Derivative liabilities
Halaman - 5/127 - Page
Page 356
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
(v) Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (v) Fair value of financial assets and liabilities
(lanjutan) (continued)
Tabel di bawah ini menggambarkan nilai tercatat The table below sets out the carrying amounts
dan nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan and fair value of those financial assets and
yang tidak disajikan pada nilai wajarnya di liabilities not presented at their fair value in the
laporan posisi keuangan Perseroan: Company’s statements of financial position:
31 Desember/December 2025
Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying value Fair value
Aset keuangan: Financial assets:
Kas dan setara kas 397,852 397,852 Cash and cash equivalent
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen 46,958,874 45,442,131 receivables
Piutang lain-lain*) 257,035 233,208 Other receivables*)
47,613,761 46,073,191
Liabilitas keuangan: Financial liabilities:
Utang penyalur kendaraan 129,832 129,832 Dealers payable
Liabilitas sewa 165,078 165,078 Lease liabilities
Utang lain-lain 52,457 52,457 Other payables
Utang premi asuransi 585,445 585,445 Insurance premium payables
Akrual 575,866 575,866 Accruals
Pinjaman 24,729,091 20,959,560 Borrowings
Surat berharga yang diterbitkan Securities issued
- Obligasi 10,273,447 10,024,062 - Bonds
36,511,216 32,492,300
31 Desember/December 2024
Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying value Fair value
Aset keuangan: Financial assets:
Kas dan setara kas 304,180 304,180 Cash and cash equivalent
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen 39,902,300 38,592,925 receivables
Piutang lain-lain*) 207,053 189,848 Other receivables*)
40,413,533 39,086,953
Liabilitas keuangan: Financial liabilities:
Utang penyalur kendaraan 170,339 170,339 Dealers payable
Liabilitas sewa 138,556 138,556 Lease liabilities
Utang lain-lain 73,527 73,527 Other payables
Utang premi asuransi 505,821 498,874 Insurance premium payables
Akrual 533,044 533,044 Accruals
Pinjaman 22,736,202 19,033,812 Borrowings
Surat berharga yang diterbitkan Securities issued
- Obligasi 8,620,483 8,584,155 Bonds -
32,777,972 29,032,307
*)
Terdiri dari piutang asuransi kredit, pembayaran konsumen Consists of credit insurance receivable, settlement of debtors’ payment*)
melalui payment channel, pinjaman karyawan dan manajemen kunci, through payment channel, employee and key management loans,
dan lain-lain. and others.
a) Kas dan setara kas a) Cash and cash equivalents
Estimasi nilai wajar dari kas dan setara kas The carrying amount of cash and cash
adalah perkiraan jumlah nilai tercatatnya equivalents are approximate of the
dikarenakan sisa jatuh temponya di bawah respective carrying amounts since the
satu tahun sehingga nilai tercatat ini maturity period are below one year
merupakan perkiraan yang layak atas nilai therefore the carrying amount is a
wajar. reasonable of fair value.
Halaman - 5/128 - Page
Page 357
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
(v) Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (v) Fair value of financial assets and liabilities
(lanjutan) (continued)
b) Piutang pembiayaan konsumen dan piutang b) Consumer financing receivables and other
lain-lain receivables
Portofolio kredit Perseroan secara umum Generally, the Company’s portfolio consists
terdiri dari piutang pembiayaan konsumen of consumer financing receivables and net
dan piutang lain-lain. Piutang pembiayaan investment in finance lease. Consumer
konsumen dan piutang lain-lain dinyatakan financing receivables and other receivables
berdasarkan amortised cost. are stated at amortised cost.
Nilai wajar dari piutang pembiayaan The fair value of consumer financing
konsumen - bersih dan piutang lain-lain receivables - net and other receivables are
diestimasi menggunakan diskonto arus kas, estimated by using discounted cash flows
dengan mengacu pada rata-rata tertimbang applying weighted average market rates
dari tingkat suku bunga pasar yang offered by the Company at statements of
diberikan Perseroan untuk aset keuangan financial position date for financial assets
yang memiliki karakteristik yang sama
that have similar characteristics with the
dengan aset keuangan tersebut pada
tanggal laporan posisi keuangan (tingkat 3 - above mentioned financial assets (level 3 -
hierarki nilai wajar). fair value hierarchy).
c) Pinjaman c) Borrowing
Nilai wajar dari pinjaman dinilai The fair value of borrowing are estimated by
menggunakan diskonto arus kas using discounted cash flows applying the
berdasarkan tingkat suku bunga efektif yang effective interest rate charged by the
dikenakan pada pemakaian terakhir dalam lenders for the last utilisation in each
mata uang masing-masing pinjaman currency borrowings (level 2 - fair value
(tingkat 2 - hierarki nilai wajar). hierarchy).
d) Surat berharga yang diterbitkan d) Securities issued
Nilai wajar obligasi diestimasi menggunakan The fair value of bonds are estimated by
nilai kuotasi pasar terakhir (tingkat 2 - using the last quoted market price (level 2 -
hierarki nilai wajar). fair value hierarchy).
e) Utang penyalur kendaraan, liabilitas sewa e) Dealer payables, lease liabilities and other
dan utang lain-lain dan akrual payables and accruals
Estimasi nilai wajar utang penyalur For estimated fair value of dealers payables,
kendaraan, utang lain-lain dan akrual other payables and accruals, since the
dikarenakan jatuh temponya di bawah satu maturity is below one year, the carrying
tahun, nilai tercatat merupakan perkiraan value is a reasonable approximation of fair
yang layak atas nilai wajarnya. value.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini Lease liabilities are measured at present
menggunakan tingkat diskonto yang sesuai value using appropriate discount rates under
berdasarkan PSAK 116. Oleh karena itu, PSAK 116. Therefore, the carrying amount
jumlah tercatat sewa merupakan perkiraan of lease is reasonable approximation of fair
yang wajar atas nilai wajarnya. value.
f) Utang premi asuransi f) Insurance premium payables
Nilai wajar dari utang premi asuransi dinilai Fair value of insurance premium payables
menggunakan diskonto arus kas (tingkat 2 - are estimated by using discounted cash flow
hierarki nilai wajar). (level 2 - fair value hierarchy).
Halaman - 5/129 - Page
Page 358
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 31. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
(vi) Manajemen Risiko Permodalan (vi) Capital Risk Management
Tujuan Perseroan dalam mengelola The Company’s objectives when managing
permodalannya adalah menjaga kelangsungan capital are to safeguard the Company’s ability to
usaha Perseroan untuk dapat memberikan hasil continue as a going concern in order to provide
kepada pemegang saham dan manfaat kepada returns for shareholders and benefits for other
pemangku kepentingan lainnya, dan memelihara stakeholders and to maintain an optimal capital
optimalisasi struktur permodalan untuk structure to reduce the cost of capital.
mengurangi biaya modal (cost of capital).
Dalam rangka memelihara atau menyesuaikan In order to maintain or adjust the capital structure,
struktur permodalan, Perseroan dapat the Company may adjust the amount of
menyesuaikan jumlah dividen yang dibayarkan dividends paid to shareholders, return capital to
kepada pemegang saham, imbalan hasil modal shareholders or issue new shares to reduce debt.
kepada pemegang saham atau menerbitkan
saham baru untuk mengurangi pinjaman.
Konsisten dengan pelaku industri lainnya, Consistent with others in the industry, the
Perseroan memonitor permodalan berdasarkan Company monitors capital on the basis of the
gearing ratio. Rasio ini dihitung dari nilai bersih gearing ratio. This ratio is calculated as net debt
pinjaman (termasuk obligasi dan medium term (including bonds payable and medium term
notes) dibagi dengan jumlah modal. Jumlah notes) divided by total capital. Total capital
modal diambil dari ekuitas yang tercantum consist of equity as shown in the statements of
dalam laporan posisi keuangan. Berdasarkan financial position. Based on the prevailing
peraturan yang berlaku, jumlah maksimum regulation, the maximum gearing ratio is 10 times
gearing ratio adalah sebesar 10 kali dari total from total capital.
modal.
32. REKONSILIASI AKTIVITAS PENDANAAN 32. NET FINANCING ACTIVITIES RECONCILIATION
BERSIH
Rekonsiliasi dari aktivitas pendanaan adalah sebagai Reconciliation from financing activities are as follows:
berikut:
31 Desember/December 2025
Perubahan non kas/
Non-cash changes
Pergerakan
valuta asing/
Saldo awal/ Movement of
Beginning Arus kas/ foreign Lain-lain/ Saldo akhir/
balance Cashflow exchange *) Others Ending balance
Pinjaman 22,736,202 1,901,936 92,850 (1,897) 24,729,091 Borrowings
Liabilitas sewa 138,556 (77,586) - 104,108 165,078 Lease liabilities
Surat berharga
yang diterbitkan 8,620,483 1,639,487 - 13,477 10,273,447 Securities issued
Jumlah liabilitas dari Total liabilities from
aktivitas pendanaan 31,495,241 3,463,837 92,850 115,688 35,167,616 financing activities
31 Desember/December 2024
Perubahan non kas/
Non-cash changes
Pergerakan
valuta asing/
Saldo awal/ Movement of
Beginning Arus kas/ foreign Lain-lain/ Saldo akhir/
balance Cashflow exchange *) Others Ending balance
Pinjaman 17,171,913 5,541,028 29,524 (6,263) 22,736,202 Borrowings
Liabilitas sewa 105,143 (73,497) - 106,910 138,556 Lease liabilities
Surat berharga
yang diterbitkan 8,215,088 391,741 - 13,654 8,620,483 Securities issued
Jumlah liabilitas dari Total liabilities from
aktivitas pendanaan 25,492,144 5,859,272 29,524 (114,301) 31,495,241 financing activities
*) Perseroan telah menerapkan kebijakan lindung nilai untuk pinjaman *) The Company have applied hedging policy to borrowings
yang diterima dalam mata uang asing dan memiliki tingkat suku denominated in foreign currencies with floating interest rates (see
bunga mengambang (lihat Catatan 16). Note 16).
Halaman - 5/130 - Page
Page 359
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
33. SALING HAPUS 33. OFFSETTING
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak As at 31 December 2025 and 2024, there is no
terdapat aset dan liabilitas keuangan yang saling financial assets and liabilities that are subject to
hapus pada laporan posisi keuangan. offsetting in the statements of financial position.
Perseroan memiliki aset dan liabilitas keuangan The Company has derivative assets and liabilities
derivatif yang tunduk pada perjanjian induk untuk that are subject to enforceable master netting
menyelesaikan secara neto, dimana perjanjian arrangements whereas the agreement between the
antara Perseroan dan pihak counterparty Company and the counterparty allows for net
memperbolehkan penyelesaian neto atas aset dan settlement of the relevant financial assets and
liabilitas keuangan tersebut ketika kedua pihak liabilities when both elect to settle on a net basis.
memilih untuk menyelesaikan dengan dasar neto. Otherwise, financial assets and liabilities will be
Ketika kedua pihak tidak memilih untuk settled on a gross basis. However, each party to the
menyelesaikan secara neto, aset dan liabilitas master netting agreement will have the option to
keuangan diselesaikan dengan dasar bruto, akan settle such amount on a net basis in the event of
tetapi masing-masing pihak dalam perjanjian induk default of the other party.
mempunyai opsi untuk menyelesaikan jumlah-jumlah
tersebut dengan dasar neto pada peristiwa di mana
terjadi gagal bayar salah satu pihak.
34. STANDAR AKUNTANSI BARU YANG TELAH 34. ACCOUNTING STANDARD ISSUED BUT NOT
DISAHKAN NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF YET EFFECTIVE
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Financial Accounting Standard Board of Indonesian
Indonesia (“DSAK-IAI”) telah menerbitkan standar Institute of Accountants (“DSAK-IAI”) has issued the
baru, amendemen dan interpretasi berikut, namun following new standards, amendments and
belum berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai interpretations, but not yet effective for the financial
pada 1 Januari 2025 sebagai berikut: year beginning 1 January 2025 as follows:
- Amendemen PSAK 109 “Instrumen Keuangan”; - Amendment of SFAS 109 “Financial Instrument”;
Amendemen PSAK 107 “Instrumen Keuangan: - Amendment of SFAS 107 “Financial Instrument:
Pengungkapan”; dan Disclosure”; and
- PSAK 338 ”Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali” - SFAS 338: “Business Combinations of Entities
(Revisi 2025). Under Common Control” (Revised 2025).
Standar tersebut akan berlaku efektif pada The above standard will be effective on
1 Januari 2026 dan penerapan dini 1 January 2026 and early adoption is permitted.
diperbolehkan.
- PSAK 413 “Penurunan Nilai”; dan - SFAS 413 “Impairment”; and
- PSAK 118 “Penyajian dan Pengungkapan dalam - SFAS 118 “Presentation and Disclosure in
Laporan Keuangan” yang akan menggantikan Financial Statements” which will replace SFAS 201
PSAK 201 “Penyajian Laporan Keuangan” “Presentation in Financial Statements”
Standar tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari The above standards will be effective on 1 January 2027
2027 dan penerapan dini diperbolehkan. and early adoption is permitted..
PSAK 118 “Penyajian dan Pengungkapan dalam SFAS 118 “Presentation and Disclosure in Financial
Laporan Keuangan” Statements”
PSAK 118 menggantikan PSAK 201, SFAS 118 supersedes SFAS 201, retaining many
mempertahankan banyak prinsip yang ada tetapi existing principles but significantly changing how
secara signifikan mengubah cara entitas melaporkan entities report “operating profit or loss.” It establishes
“laba atau rugi operasional.” PSAK ini menetapkan a defined structure for the statement of profit or loss,
struktur yang jelas untuk laporan laba rugi dengan categorising items into operating, investing, financing,
mengelompokkan pos-pos ke dalam kategori income taxes and discontinued operations. The
operasi, investasi, pembiayaan, pajak penghasilan, standard mandates specific disclosures, including
dan operasi yang dihentikan. Standar ini mewajibkan management-defined performance measures
pengungkapan tertentu, termasuk ukuran kinerja (MPMs), allowing investors to understand
tetapan manajemen (UKTM), yang memungkinkan management's view of the Company's financial
investor memahami bagaimana pandangan performance and how these measures compare to
manajemen atas kinerja keuangan Perseroan dan those defined in SFAS 118.
bagaimana ukuran tersebut dibandingkan dengan
ukuran yang didefinisikan dalam PSAK 118.
Halaman - 5/131 - Page
Page 360
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
34. STANDAR AKUNTANSI BARU YANG TELAH 34. ACCOUNTING STANDARD ISSUED BUT NOT
DISAHKAN NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF YET EFFECTIVE (continued)
(lanjutan)
Meskipun PSAK 118 tidak memengaruhi pengakuan Even though SFAS 118 will not impact the
atau pengukuran pos-pos dalam laporan keuangan, recognition or measurement of items in the financial
dampaknya terhadap penyajian dan pengungkapan statements, its impacts on presentation and
diperkirakan akan sangat luas, terutama yang disclosure are expected to be pervasive, in particular
berkaitan dengan laporan kinerja keuangan dan those related to the statement of financial
penyediaan UKTM dalam laporan keuangan. performance and providing MPM within the financial
statements.
Pada saat penerbitan laporan keuangan, Perseroan As at the authorisation date of these financial
masih mengevaluasi dampak yang mungkin timbul statements, the Company is still evaluating the
dari penerapan standar baru tersebut serta potential impact from the implementation of these
pengaruhnya pada laporan keuangan Perseroan. new standards and the effect on the Company’s
financial statements.
35. RASIO KEUANGAN BERDASARKAN 35. FINANCIAL RATIOS BASED ON OJK
PERATURAN OJK REGULATION
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal Based on POJK No. 35/POJK.05/2018 dated
31 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha 31 December 2018 regarding the Organisation of
Perusahaan Pembiayaan, Perseroan diharuskan Financial Company Business, the Company is
untuk memenuhi sejumlah rasio keuangan tertentu. required to comply with several financial ratios. These
Rasio keuangan tersebut dihitung berdasarkan POJK financial ratios are calculated based on POJK
No. 35/POJK.05/2018 dan mungkin tidak sesuai No. 35/POJK.35/2018 and may not be consistent with
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Indonesian Financial Accounting Standards. The
Berikut ini adalah beberapa rasio keuangan following are some of the financial ratios based on
berdasarkan Peraturan OJK: (tidak diaudit) OJK Regulation: (unaudited)
2025 2024
Rasio saldo piutang pembiayaan neto
terhadap total aset 90.52% 87.18% Net financing receivables to asset ratio
Rasio saldo piutang pembiayaan neto
terhadap total pendanaan yang diterima 134.16% 127.25% Net financing receivables to funding ratio
Rasio saldo piutang pembiayaan neto Net financing receivables for
untuk pembiayaan investasi dan investment and
modal kerja dibandingkan dengan working capital financing to
total saldo piutang pembiayaan 13.77% 13.89% total financing receivables ratio
Rasio piutang pembiayaan bermasalah (”NPF”)
- neto 0.29% 0.02% Non-performing financing ratio (“NPF”) - net
Rasio ekuitas terhadap modal disetor 5,156.45% 4,381.06% Equity to paid-up capital ratio
Rasio permodalan 31.68% 30.14% Capital ratio
Halaman - 5/132 - Page
Page 361
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
35. RASIO KEUANGAN BERDASARKAN 35. FINANCIAL RATIOS BASED ON OJK
PERATURAN OJK (lanjutan) REGULATION (continued)
Rasio utang terhadap modal Perseroan pada tanggal The Company’s gearing ratio as of 31 December
31 Desember 2025 dan 2024 adalah masing-masing 2025 and 2024 was 2.42 times and 2.56 times,
sebesar 2,42 kali dan 2,56 kali (tidak diaudit). respectively (unaudited). The Company has complied
Perseroan telah memenuhi semua ketentuan modal with all externally imposed capital requirements
eksternal sepanjang tahun. throughout the year.
2025 2024
Pinjaman Debt
- Pinjaman yang diterima 24,729,091 22,736,202 Borrowings -
- Surat berharga
yang diterbitkan 10,273,447 8,620,483 Securities issued -
Jumlah pinjaman 35,002,538 31,356,685 Total Debt
Jumlah modal 14,438,072 12,175,713 Total Capital
Rasio utang terhadap modal 2.42 2.58 Gearing ratio
36. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN 36. ADDITIONAL FINANCIAL INFORMATION BASED
BERDASARKAN PERATURAN OJK ON OJK REGULATION
Informasi keuangan tambahan berikut yang disajikan The following additional financial information
merupakan informasi Unit Usaha Syariah Perseroan presented is financial information of the Company’s
yang disyaratkan oleh regulasi berdasarkan POJK Sharia Business Unit as required by regulations
No. 46 Tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024 under POJK No. 46 of 2024 dated 27 December
tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan 2024 regarding the Development and Strengthening
Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, of Finance Companies, Infrastructure Finance
dan Perusahaan Modal Ventura. Companies, and Venture Capital Companies.
Informasi keuangan Unit Usaha Syariah Perseroan Financial information of the Company’s Sharia
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal Business Unit for the years ended 31 December
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: 2025 and 2024 are as follows: (unaudited)
(tidak diaudit)
2025 2024
Laporan posisi keuangan: Statements of financial position:
Jumlah aset 7,847,845 6,498,800 Total assets
Jumlah liabilitas 2,946,318 3,152,301 Total liabilities
Jumlah ekuitas 4,901,527 3,346,499 Total equity
Laporan laba rugi dan penghasilan Statements of profit or loss and other
komprehensif lain: comprehensive income:
Jumlah hasil 3,087,027 2,881,069 Total income
Jumlah beban (1,093,401) (833,328) Total expenses
Laba bersih sebelum pajak 1,993,626 2,047,741 Net income before tax
Laba bersih setelah pajak 1,555,028 1,597,238 Net income after tax
Halaman - 5/133 - Page
Page 362
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
37. PERISTIWA SIGNIFIKAN SETELAH PERIODE 37. SIGNIFICANT EVENTS AFTER THE REPORTING
PELAPORAN PERIOD
Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Changes of the composition of the Board of
Direksi Commissioners and Board of Directors
Berdasarkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Based on the Summary Minutes of Meetings of the
Pemegang Saham Tahunan tertanggal 12 Maret Annual General Meeting of Shareholders dated
2026, yang berita acaranya diaktakan oleh notaris 12 March 2026, which minutes were notarised by
Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn. mengenai notary Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn.
perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi regarding changes of the composition of the
Perseroan, sehingga menjadi sebagai berikut: Company's Board of Commissioners and Board of
Directors, resulting as follows:
2026
Dewan Komisaris: Board of Commissioners:
Presiden Komisaris Siswadi President Commissioner
Komisaris Thomas Junaidi Alim Wijaya Commissioner
Komisaris Independen R. Nunu Soetjahja Noegroho Independent Commissioner
Komisaris Independen Margono Tanuwijaya Independent Commissioner
Direksi: Board of Directors:
Presiden Direktur Indra Gunawan a) President Director
Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Human Capital and General
dan Pelayanan Umum Sri Harjati Services Director
Direktur Keuangan Santi a) Finance Director
Direktur Operasi Setia Budi Operation Director
Direktur Pemasaran Daniel Hartono Marketing Director
Direktur Teknologi Informasi, Pengembangan Information Technology, Business Development,
Bisnis, Perencanaan Perusahaan, Corporate Planning, and Risk
dan Manajemen Risiko Julius Julianto Kusdinar a) Management Director
a) Efektif setelah mendapat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Will be effective after obtaining the decision letter from Board of Commissioner of a)
(“OJK”) Financial Services Authority (“OJK”)
38. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 38. REISSUANCE OF THE FINANCIAL STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk In relation to the Company's plan to conduct a
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Continuous Public Offering of Federal International
Obligasi Keberlanjutan Orange I Federal International Finance Orange Sustainability Bond I Year 2026, the
Finance Tahap I Tahun 2026, Perseroan telah Company has reissued its financial statements as of
menerbitkan kembali laporan keuangan pada tanggal and for the year ended 31 December 2025, with
dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember comparative figures as of and for the year ended
2025 dengan komparatif pada tanggal dan untuk 31 December 2024, to align disclosures with capital
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember market regulations.
2024, untuk menyesuaikan pengungkapan dengan
peraturan pasar modal.
Penerbitan kembali laporan keuangan terkait dengan Reissuance of the financial statements related to the
hal-hal sebagai berikut: following items:
a. Laporan posisi keuangan - halaman 1/1 dan 1/2; a. Statements of financial position - page 1/1 and
b. Catatan 2: Informasi kebijakan akuntansi 1/2;
material - halaman 5/7 dan 5/23; b. Note 2: Material accounting policy information -
c. Catatan 5: Piutang pembiayaan konsumen - page 5/7 and 5/23;
bersih - halaman 5/48 dan 5/51; c. Note 5: Piutang pembiayaan konsumen - bersih
d. Catatan 6: Piutang lain-lain - bersih - halaman - page 5/48 and 5/51;
5/51 - 5/52; d. Note 6: Other receivables - net - page 5/51 -
5/52;
e. Catatan 9: Aset tetap - halaman 5/54 - 5/56; e. Note 9: Fixed assets - page 5/54 - 5/56;
f. Catatan 10 : Sewa – halaman 5/56 - 5/58; f. Note 10: Leases – page 5/56 - 5/58;
g. Catatan 11: Investasi pada entitas asosiasi - g. Note 11: Investment in associate - page 5/59;
halaman 5/59;
h. Catatan 14: Utang lain-lain - halaman 5/68; h. Note 14: Other payables - page 5/68;
i. Catatan 23: Penghasilan dari Ijarah - bersih - i. Note 23: Income from Ijarah – net – page 5/99;
halaman 5/99;
j. Catatan 27: Transaksi pihak berelasi - halaman j. Note 27: Related party transactions - page 5/107
5/107 - 5/108; - 5/108;
k. Catatan 28: Perjanjian kerjasama yang signifikan k. Note 28: Significant cooperation agreements -
- halaman 5/110 - 5/114; page 5/110 - 5/114;
l. Catatan 31: Manajemen risiko keuangan - l. Note 31: Financial risk management - page
halaman 5/124 - 5/126 dan 5/128-5/129; 5/124 - 5/126 and 5/128-5/129;
m. Catatan 32: Rekonsiliasi aktivitas pendanaan m. Note 32: Net financing activities reconciliation -
bersih - halaman 5/130; page 5/130;
n. Catatan 35: Rasio keuangan berdasarkan n. Note 35: Financial ratios based on OJK
peraturan OJK - halaman 5/132; dan regulation - page 5/132; and
o. Catatan 37: Peristiwa signifikan setelah periode o. Note 37: Significant events after the reporting
pelaporan - halaman 5/134. period - page 5/134.
Halaman - 5/134 - Page
Names mentioned 268 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE Berkedudukan
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
PT FITCH RATINGS INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA
p.1
unresolved
org
PT INDO PREMIER
p.1
unresolved
org
PT MANDIRI
p.1
unresolved
org
PT MEGA CAPITAL
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×8
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.6 ×2
unresolved
org
Indonesia
p.8
unresolved
person
Berarti Kantor Notaris Fathiah Helmi
· Notaris
p.8 ×12
unresolved
org
Kantor Notaris Fathiah Helmi
p.8
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.9 ×2
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
p.9
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.9 ×2
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas Orange
p.9
unresolved
org
PT Mitrapusaka Artha Finance
p.14 ×7
unresolved
org
PT Mitrapusaka Artha
p.14
unresolved
person
Rukmasanti Hardjasatya
· Notaris
p.14 ×7
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.14 ×9
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.14 ×4
unresolved
org
PT Triasmitra Senasatria
p.14 ×2
unresolved
org
PT Bank Perkembangan Asia
p.14 ×2
unresolved
org
PT Graha Paramasuka
p.14 ×2
unresolved
person
Linda Herawati
· Notaris
p.14 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.14 ×5
unresolved
org
PT Astra Digital Arta
p.15 ×4
unresolved
person
Buntario Tigris Darmawa Ng
p.18 ×2
unresolved
person
Rachmat Santoso
p.18 ×2
unresolved
person
Sudiono Abady
· Notaris
p.18 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.18 ×2
unresolved
org
PT Arya Kharisma
p.18 ×2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.19 ×5
unresolved
person
Hendra Setiadi
p.19 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.26
unresolved
org
PT Asuransi Astra Buana
p.31 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.32
unresolved
org
PT Federal International Finance Kegiatan
p.37
unresolved
org
Departemen Treasury
p.44
unresolved
org
Departemen ESR dan Sustainability Proses Pengelolaan Dana
p.44
unresolved
org
Bank Permata Cabang Sunter No. Rekening
p.45
unresolved
org
Pte. Ltd.
p.46 ×2
unresolved
org
Impact Investment Exchange Pte. Ltd.
p.47
unresolved
org
PT Federal International Finance Dated
p.47
unresolved
org
Rintis
p.48 ×4
unresolved
org
PT Bank SBI Indonesia
p.50 ×4
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia Tbk
p.50 ×10
unresolved
org
PT Bank ANZ Indonesia
p.50 ×5
unresolved
org
PT Bank BCA Syariah
p.50 ×5
unresolved
org
Bank of China (Hong Kong
p.50 ×4
unresolved
org
Cabang Jakarta Tbk
p.54
unresolved
org
Bank AG Indonesia
p.54
unresolved
org
Bank Berhad
p.58
unresolved
org
Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd.
p.58 ×2
unresolved
org
Shanghai Banking Corporation Limited
p.58 ×3
unresolved
org
PT Bank CTBC Indonesia
p.58
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.58 ×2
unresolved
org
Taishin International Bank Co., Ltd
p.59
unresolved
org
Mega International Commercial Bank Co., Ltd.
p.59
unresolved
org
Shinsei Bank Limited
p.60
unresolved
org
Taipei Fubon Commercial Bank Co. Ltd
p.60 ×2
unresolved
org
New Zealand Banking Group Limited
p.61
unresolved
org
Kantor Konsultan Aktuaria Halim dan Rekan
p.65
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.70 ×9
unresolved
org
Bank Indonesia
p.87 ×7
unresolved
org
Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia
p.87 ×2
unresolved
person
Esther Pascalia Ery Jovina
· Notaris
p.87 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.87 ×3
unresolved
person
Julius Julianto Kusdinar
p.87
unresolved
person
Santi
· Direktur
p.87
unresolved
org
PT Federal International Finance Mar
p.88 ×7
unresolved
org
PT Sedaya Multi Investama Mar
p.88
unresolved
org
PT Astra Sedaya Finance Mar
p.88 ×5
unresolved
org
PT Astra Sedaya Finance Apr
p.88 ×5
unresolved
org
PT Federal International Finance Apr
p.88 ×9
unresolved
org
PT Matra Graha Sarana Apr
p.88 ×4
unresolved
org
PT Astra Kreasi Digital Apr
p.88 ×2
unresolved
org
PT Astra Digital Arta Apr
p.88 ×4
unresolved
org
PT Garda Era Sedaya Apr
p.88
unresolved
org
PT Astra Auto Finance Apr
p.88
unresolved
org
PT Stacomitra Graha Apr
p.88
unresolved
org
PT Sedaya Pratama Apr
p.88
unresolved
—
Deputy Chief Executive
· Direktur
p.88
unresolved
org
PT Astra Sedaya Finance Jun
p.88 ×3
unresolved
org
PT Swadharma Bhakti Sedaya Finance Sep
p.88
unresolved
org
PT Astra Auto Finance
p.88
unresolved
org
PT Astra Multi Finance Jul
p.88
unresolved
org
PT Astra Sedaya Finance Sep
p.88
unresolved
org
PT Astra Sedaya Finance Okt
p.88
unresolved
org
PT Asuransi Astra Buana Apr
p.89
unresolved
org
PT Astra Integrasi Digital Apr
p.89 ×2
unresolved
org
PT Astra Auto Digital Mar
p.89
unresolved
org
PT Astra Honda Motor
p.89 ×5
unresolved
org
PT Suryaraya Rubberindo Industries
p.89
unresolved
org
PT Hitachi Astemo Bekasi Manufacturing Jul
p.89
unresolved
org
PT Musashi Auto Parts Indonesia Jun
p.89
unresolved
org
PT Astra Digital Arta Mar
p.89
unresolved
org
PT Astra Honda Motor Jul
p.89 ×2
unresolved
org
PT Astra Honda Motor Apr
p.89
unresolved
org
PT Toyota Astra Financial Services Apr
p.89
unresolved
org
PT Toyota Astra Financial Services Sep
p.89
unresolved
org
PT Federal International Finance Sep
p.89 ×3
unresolved
org
PT Sharia Multifinance Astra Agu
p.90
unresolved
org
PT Matra Graha Sarana
p.90 ×2
unresolved
org
PT Stacomitra Graha
p.90
unresolved
org
PT Federal International Finance Feb
p.90 ×4
unresolved
org
PT Astra Kreasi Digital Jun
p.90
unresolved
org
PT Astra WeLab Digital Arta Apr
p.90
unresolved
org
PT Astra Multi Finance Apr
p.90
unresolved
org
PT Federal International Finance Jan
p.90 ×6
unresolved
org
PT Astra Sedaya Finance Feb
p.90
unresolved
org
PT Astra Integrasi Digital Agu
p.91
unresolved
org
PT Federal International Finance Agu
p.91 ×4
unresolved
org
PT Federal International Finance Jun
p.91 ×4
unresolved
org
PT Astra Welab Digital Arta Jun
p.91
unresolved
org
PT Astra Digital Arta Feb
p.91
unresolved
org
PT Sharia Mutifinance Astra
p.91
unresolved
org
PT Astra Digital Arta Agu
p.92
unresolved
org
PT Federal International Finance Jul
p.92 ×2
unresolved
org
PT Astra Multi Finance
p.92 ×4
unresolved
org
PT Astra Kreasi Digital Feb
p.93
unresolved
org
PT Sedaya Multi Investama Apr
p.93
unresolved
org
PT Astra Welab Digital Arta Mar
p.93
unresolved
org
PT Sharia Multifinance Astra
p.93
unresolved
org
PT Federal International Finance Okt
p.94
unresolved
org
PT Federal International Finance Nop
p.94
unresolved
person
Natura
· Anggota
p.95
unresolved
person
Frekuensi Kehadiran
· Komisaris
p.95
unresolved
person
Julius Juniarto Kusdinar
· Direktur
p.95
unresolved
person
R. Nunu Soetjahja Noegroho
· Komisaris Independen
p.96 ×6
unresolved
person
Kompensasi
· Komisaris
p.96
unresolved
person
SEMINAR NASIONAL
· Komisaris
p.96 ×2
unresolved
—
Noegroho
· KEBIAJAKAN OJK TAHUN 2025 DAN
p.96
unresolved
person
Margono
· Komisaris
p.96
unresolved
org
INTERNATIONAL SEMINAR
· Komisaris
p.96
unresolved
person
Pedoman
· Komisaris
p.98
unresolved
person
Sirkuler
· Komisaris
p.98 ×2
unresolved
org
PT Serasi Auto Raya
p.98 ×2
unresolved
org
PT Lippo Bank Tugas
p.100
unresolved
person
Hardi Montana
· Anggota
p.100 ×7
unresolved
person
Surjani
· Anggota
p.100 ×2
unresolved
—
Tug
· Anggota
p.102
unresolved
person
Thomas Junaidi Alim Wijaya. Berikut
· Komisaris
p.102 ×4
unresolved
—
Theodorus Indra Surya Putra
· Corporate Secretary
p.105 ×6
unresolved
org
PT Astra Credit Companies Berikut
p.105
unresolved
org
Dana Pensiun Astra
p.109 ×7
unresolved
org
Dana Pensiun Departemen Keuangan Republik Indonesia
p.109
unresolved
org
Departemen Keuangan Republik Indonesia
p.109
unresolved
org
Dana Pensiun Astra Satu
p.109
unresolved
org
Dana Pensiun Astra Dua
p.109
unresolved
person
Sie Khwan Djioe
· Notaris
p.112
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.112
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.112 ×5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.112 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi
p.112
unresolved
org
Pengadilan Negeri Balikpapan
p.146
unresolved
org
Pengadilan Negeri Blitar
p.146
unresolved
org
Pengadilan Negeri Medan
p.146
unresolved
org
Mahkamah Agung
p.146 ×3
unresolved
org
Arbitrase Nasional Indonesia
p.146
unresolved
org
Penyelesaian Sengketa Konsumen
p.146 ×2
unresolved
org
Arbitrasi Nasional Indonesia
p.148
unresolved
org
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
p.148 ×2
unresolved
org
Kementerian
p.148
unresolved
org
Pengaturan
p.180
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk
p.180 ×2
unresolved
org
BRI Global Financial Services Co. Ltd.
p.180
unresolved
org
PT Asuransi BRI Life
p.180
unresolved
org
PT BRI Multifinance Indonesia
p.180
unresolved
org
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CATATAN ATAS
p.234 ×3
unresolved
person
Aminudin Yakub
· Anggota
p.234
unresolved
org
Financial Services Authority
p.234 ×2
unresolved
org
PT Federal International
p.235
unresolved
org
Bapepam-LK
p.235 ×16
unresolved
person
Decree
· Ketua
p.235
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.