Back to announcement
20250327_OPPM_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31871810_lamp6.pdf
Other Text extracted OPPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 256
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 24 Maret 2022 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 30 Maret 2022
Masa Penawaran Umum : 25 Maret 2022 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 30 Maret 2022
Tanggal Penjatahan : 28 Maret 2022 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 31 Maret 2022
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK
JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN
DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT
PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT OKI PULP & PAPER MILLS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG
TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT OKI PULP & PAPER MILLS
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue
P EN AWA R A N UMUM O B LIG AS I O KI PU LP & PAP ER M ILLS II TAHU N 2 0 2 2
serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
Kantor Pusat: Pabrik:
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9 Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan,
Jl. MH. Thamrin No. 51 Kabupaten Ogan Komering IlirJl ,Sumatra Selatan
Jakarta 10350, Indonesia Telepon: (0711) 5626010
Telepon : (021) 2965 0800/2965 0900 Faksmili: (0711) 5626009
Faksimili : (021) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com
PENAWARAN UMUM
OBLIGASI OKI PULP & PAPER MILLS II TAHUN 2022 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp3.500.000.000.000,-
(TIGA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
2EOLJDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO
Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : -XPODK3RNRN2EOLJDVL6HUL$\DQJGLWDZDUNDQDGDODKVHEHVDU5S VDWXWULOLXQWLJDUDWXVGHODSDQEHODVPLOLDU
HQDPUDWXVHPSDWSXOXKOLPDMXWD5XSLDK GHQJDQWLQJNDWEXQJDWHWDSVHEHVDU OLPDNRPDWXMXKOLPDSHUVHQ SHUWDKXQGHQJDQ
MDQJNDZDNWX WLJDUDWXVWXMXKSXOXK +DUL.DOHQGHUWHUKLWXQJVHMDN7DQJJDO(PLVL3HPED\DUDQNHPEDOL3RNRN2EOLJDVLGLODNXNDQ
secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : -XPODK3RNRN2EOLJDVL6HUL%\DQJGLWDZDUNDQDGDODKVHEHVDU5S VDWXWULOLXQGHODSDQUDWXVPLOLDUOLPDUDWXVWLJD
SXOXKOLPDMXWD5XSLDK GHQJDQWLQJNDWEXQJDWHWDSVHEHVDU VHPELODQNRPDQROQROSHUVHQ SHUWDKXQGHQJDQMDQJNDZDNWX
WLJD WDKXQWHUKLWXQJVHMDN7DQJJDO(PLVL3HPED\DUDQNHPEDOL3RNRN2EOLJDVLGLODNXNDQVHFDUDSHQXK bullet payment) pada saat
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : -XPODK3RNRN2EOLJDVL6HUL&\DQJGLWDZDUNDQDGDODKVHEHVDU5S WLJDUDWXVGHODSDQSXOXKPLOLDUGHODSDQUDWXV
GXDSXOXKMXWD5XSLDK GHQJDQWLQJNDWEXQJDWHWDSVHEHVDU VHPELODQNRPDWXMXKOLPDSHUVHQ SHUWDKXQGHQJDQMDQJNDZDNWX
OLPD WDKXQWHUKLWXQJVHMDN7DQJJDO(PLVL3HPED\DUDQNHPEDOL3RNRN2EOLJDVLGLODNXNDQVHFDUDSHQXK bullet payment) pada saat
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
%XQJD2EOLJDVLGLED\DUNDQVHWLDS WLJD EXODQVHMDN7DQJJDO(PLVLVHVXDLGHQJDQWDQJJDOSHPED\DUDQPDVLQJPDVLQJ%XQJD2EOLJDVL
3HPED\DUDQ%XQJD2EOLJDVLSHUWDPDDNDQGLODNXNDQSDGDWDQJJDO-XQLVHGDQJNDQSHPED\DUDQ%XQJD2EOLJDVLWHUDNKLUVHNDOLJXV
jatuh tempo masing – masing seri Obligasi adalah pada tanggal 10 April 2023 untuk Obligasi Seri A, 30 Maret 2025 untuk Obligasi Seri B dan
30 Maret 2027 untuk Obligasi Seri C.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK
PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK
BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN
HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS
SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK
ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN
KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH
TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN
PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA
PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN,
KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN
KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK
DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP).
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG
DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI
SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
id
A+ (Single A Plus)
OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT ALDIRACITA PT BCA PT INDO PREMIER PT MANDIRI PT SUCOR PT TRIMEGAH SEKURITAS
PT BNI SEKURITAS
SEKURITAS INDONESIA SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA TBK
WALI AMANAT
PT Bank KB Bukopin Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 25 Maret 2022
Page 2
3HUVHURDQWHODKPHQ\DPSDLNDQ3HUQ\DWDDQ3HQGDIWDUDQ(PLVL(IHNVHKXEXQJDQGHQJDQ3HQDZDUDQ 8PXP2EOLJDVL2.,3XOS 3DSHU0LOOV,,7DKXQGHQJDQQLODLSRNRNVHEHVDU5S WLJD WULOLXQ OLPD UDWXV PLOLDU 5XSLDK NHSDGD 2-. GHQJDQ VXUDW 1R2.,&)2;,, WDQJJDO 'HVHPEHU VHVXDL GHQJDQ SHUV\DUDWDQ \DQJ GLWHWDSNDQ GDODP 8QGDQJXQGDQJ 1R 7DKXQWDQJJDO1RYHPEHUWHQWDQJ3DVDU0RGDO/HPEDUDQ1HJDUD5HSXEOLN,QGRQHVLD 1R 7DKXQ 7DPEDKDQ 1R EHVHUWD SHUDWXUDQSHUDWXUDQ SHODNVDQDDQQ\D VHODQMXWQ\D GLVHEXW³8830´DWDX³8QGDQJ8QGDQJ3DVDU0RGDO´ Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai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¿OLDVLWLGDNGLSHUNHQDQNDQXQWXNPHPEHUL NHWHUDQJDQ GDQDWDX PHPEXDW SHUQ\DWDDQ DSDSXQ PHQJHQDL GDWD \DQJ WLGDN GLXQJNDSNDQ GDODP Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka 3HQDZDUDQ 8PXP LQL EXNDQ PHUXSDNDQ SLKDN WHUD¿OLDVL GHQJDQ 3HUVHURDQ VHVXDL GHQJDQ GH¿QLVL SLKDNWHUD¿OLDVLGDODP8QGDQJ8QGDQJ3DVDU0RGDO6HODQMXWQ\DSHQMHODVDQVHFDUDOHQJNDSPHQJHQDL DGDWLGDNDGDQ\DKXEXQJDQD¿OLDVL3HQMDPLQ3HODNVDQD(PLVL2EOLJDVLGDSDWGLOLKDWSDGD%DE;WHQWDQJ 3HQMDPLQ(PLVL2EOLJDVL3HQMHODVDQPHQJHQDLWLGDNDGDQ\DKXEXQJDQD¿OLDVL/HPEDJDGDQ3URIHVL 3HQXQMDQJ 3DVDU 0RGDO GDSDW GLOLKDW SDGD %DE ;, WHQWDQJ /HPEDJD GDQ 3URIHVL 3HQXQMDQJ 3DVDU 0RGDO'DODP5DQJND(PLVL2EOLJDVL PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN POJK NO.49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI DAN SINGKATAN. .................................................................................................................iii
RINGKASAN. .......................................................................................................................................xiii
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN.............................................. xiii
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN............................................. xiv
3. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM................ xv
4. STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN. ....................... xvi
5. DATA KEUANGAN PENTING.............................................................................................. xvi
6. FAKTOR RISIKO. ...............................................................................................................xviii
7. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK. .......................................................... xix
8. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI HINGGA
PROSPEKTUS DITERBITKAN. .......................................................................................... xix
I. PENAWARAN UMUM. ..................................................................................................................1
1. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN................................................2
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.....................13
III. PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................16
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................24
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ............................................................28
VI. FAKTOR RISIKO.........................................................................................................................41
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN.................43
VIII. KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA.............................................................................................................44
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN............................................................................44
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. ..............................................................................44
2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA
PERSEROAN................................................................................................................44
3. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN..........................................44
4. PERIZINAN. ..................................................................................................................45
5. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN...................................................47
6. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE). ....................52
7. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN,
PERUSAHAAN ANAK DAN PEMEGANG SAHAM.......................................................62
8. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA. .......................63
8.1. PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. ......................................................................63
8.2. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. ..........................................................................65
9. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK. ....................................................67
9.1. PT Pupuk Swadaya Purimas (90%) (“PSP”) (Belum Beroperasi). .........................67
9.2. PACIFIC ENTERPRISE LIMITED (100%)..............................................................69
10. SUMBER DAYA MANUSIA............................................................................................69
11. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA. .............................77
12. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI.......................................................................83
i
Page 4
13. ASET TETAP.................................................................................................................84
14. ASURANSI. ...................................................................................................................86
15. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI).............................................................87
16. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK,
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS
DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK. ..........................................................................87
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA....87
1. KEGIATAN USAHA........................................................................................................87
2. PROSES PRODUKSI....................................................................................................88
3. FASILITAS PRODUKSI. ................................................................................................90
4. TAX HOLIDAY. ..............................................................................................................90
5. BAHAN BAKU. ..............................................................................................................90
6. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN. ....................................................................91
7. PEMASARAN................................................................................................................91
8. PERSAINGAN USAHA..................................................................................................93
9. RISET DAN PENGEMBANGAN....................................................................................93
10. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA.............................................................................94
11. PENGHARGAAN...........................................................................................................97
12. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)..........................................97
13. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) PERUSAHAAN. .................................................99
IX. PERPAJAKAN. .........................................................................................................................101
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI..............................................................................................102
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ...................................................103
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ............................................................................105
1. RIWAYAT SINGKAT............................................................................................................105
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT......106
3. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI...............................................................106
4. KEGIATAN USAHA.............................................................................................................107
5. PERIZINAN WALI AMANAT. ..............................................................................................109
6. PENGALAMAN BANK BUKOPIN.......................................................................................109
7. TUGAS POKOK WALI AMANAT. ....................................................................................... 111
8. PENGGANTIAN WALI AMANAT. ....................................................................................... 111
9. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT...........................................................112
10. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN
OBLIGASI PERSEROAN. ..................................................................................................115
11. INFORMASI........................................................................................................................115
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI. .............................................................116
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI..................................................................................................................................122
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..............................................................................................123
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PERSEROAN............................................................................................................................124
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi” : Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUPM dalam Pasal
1 angka 1 dan peraturan pelaksanaannya, yaitu:
a. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai
derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
b. Hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur atau komisaris
dari pihak tersebut;
c. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau
lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
d. Hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan
tersebut;
e. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik
langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
f. Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
“Agen Pembayaran” : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI yang membuat
Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan yang berkewajiban
membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi termasuk Denda (jika ada) kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan
sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
“Bank Kustodian” : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Pasar Modal.
“Bunga Obligasi” : Berarti tingkat bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan
kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan, sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
“Bursa Efek” : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/
atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-
pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka yang
dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), suatu perseroan
terbatas yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening Obligasi” tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan
oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Denda” : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar
yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
iii
Page 6
“Dokumen Emisi” : Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Agen
Pembayaran Obligasi, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI,
Prospektus, Prospektus Ringkas, beserta semua perubahan-perubahan,
penambahan-penambahan dan pembaharuan-pembaharuannya serta
dokumen–dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran
Umum ini.
“Efek” : Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga
komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak
Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap derivative
Efek, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
“Efektif” Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran
sesuai dengan Peraturan No.IX.A.2., yaitu:
a. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
i. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
diterima oleh OJK secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh
kriteria yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum; atau
ii. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan terakhir yang
disampaikan Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
b. atas dasar penyataan Efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan
dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
“Emisi” : Berarti kegiatan penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan
dan dijual kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Force Majeure” : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah
penyakit atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif
secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk
memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
“FKP” : Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan
atas nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi kepada pemesan melalui Penjamin Emisi Obligasi.
“FPPO” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang
harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Penjamin Emisi Obligasi.
“Harga Penawaran” : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi.
“Hari Bursa” : Berarti hari-hari di mana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan
efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara
Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI tersebut.
“Hari Kalender” : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
Gregorian tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia.
“Hari Kerja” : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja
biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
iv
Page 7
“Jumlah Terutang” : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan
Penawaran Umum Obligasi termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok
Obligasi, Bunga Obligasi dan/atau Denda (jika ada) yang terutang dari
waktu ke waktu.
“Konfirmasi Tertulis” : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam
Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening
berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang
Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi
untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok
Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh
Untuk RUPO” atau KSEI kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus
“KTUR” untuk keperluan menghadiri RUPO atau mengajukan permintaan
diselenggarakannya RUPO.
“Konsultan Hukum” : Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak
lain dan terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Lasut Pane & Partners
Advocates.
: Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta,
“KSEI” yang menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral
bagi Pemegang Rekening yang dalam Emisi Obligasi ini bertugas
untuk menyimpan dan mengadministrasikan penyimpanan Obligasi
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI dan
bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran.
“Kustodian” : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan harta lain
yang berkaitan dengan Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima
dividen, bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan
mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai
dengan ketentuan UUPM yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek, atau
Bank Kustodian yang telah mendapat Persetujuan OJK.
“MT” : Berarti Metric Ton.
“Manajer Penjatahan” : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi
menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan
nomor: IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam
Penawaran Umum. Dalam penawaran umum Obligasi ini adalah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia.
“Masa Penawaran” : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
pemesanan Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi.
“Masyarakat” : Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
Negara Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum
asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang
bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.
“Notaris” : Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan
terdaftar di OJK, dalam hal ini Aulia Taufani, S.H.
v
Page 8
“Obligasi” : Berarti Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 dengan jumlah
pokok sebesar Rp3.500.000.000.000,- (tiga triliun lima ratus miliar
Rupiah) yang terdiri dari:
a. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp1.318.645.000.000,- (satu triliun tiga ratus delapan belas miliar
enam ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan
jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
sejak Tanggal Emisi;
b. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp1.800.535.000.000,- (satu triliun delapan ratus miliar lima ratus
tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka
waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
c. Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp380.820.000.000,- (tiga ratus delapan puluh miliar delapan ratus
dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75%
(sembilan koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5
(lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.;
yang merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui penawaran umum
Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 6
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
”OJK” : Berarti Otoritas Jasa Keuangan yaitu lembaga yang independen dan
bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana
Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan
Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.21 Tahun
2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang
merupakan peralihan dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, sejak tanggal 31 Desember
2012.
“Pasar Modal” : Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek
yang diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan
Efek.
“Pefindo” : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
“Pemegang Obligasi” : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek
pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” : Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek
di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek
dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
dan peraturan KSEI.
vi
Page 9
“Pemeringkat” : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia atau perusahaan pemeringkat
Efek lain yang terdaftar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh
Wali Amanat.
“Pemerintah” : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal” : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi yang akan ditawarkan
dan/atau perkiraan Harga Penawaran dan tingkat Bunga Obligasi.
“Penawaran Umum” : Berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan
untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang
diungkapkan dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.
“Pengakuan Utang” : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi OKI
Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 No. 32 tertanggal 16 Maret 2022 yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Penitipan Kolektif” : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana
dimaksud dalam UUPM.
“Penjamin Emisi : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Obligasi” melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun
2022 dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA
Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk atas nama Perseroan dan masing-masing menjamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran
sisa obligasi yang tidak diambil oleh masyarakat dan melakukan
pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh
Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang
telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.
“Penjamin Pelaksana : Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
Emisi Obligasi” penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Obligasi OKI Pulp & Paper
Mills II Tahun 2022 dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier
Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Peraturan No. IX.A.2” : Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” : Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No.Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 45 tanggal
Pembayaran Obligasi” 22 Desember 2021, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.
vii
Page 10
“Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Obligasi di KSEI” Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor: SP-114/OBL/
KSEI/1221 tanggal 22 Desember 2021, yang dibuat di bawah tangan
bermeterai cukup.
“Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi OKI Pulp & Paper
Emisi Obligasi” Mills II Tahun 2022 No. 44 tanggal 22 Desember 2021, Akta Addendum
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun
2022 No. 17 tanggal 10 Januari 2022 dan Akta Addendum II dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi OKI Pulp &
Paper Mills II Tahun 2022 No. 31 tanggal 16 Maret 2022 yang ketiganya
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara
Perseroan dengan Penjamin Emisi Efek.
“Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi OKI Pulp & Paper
Perwaliamanatan Mills II Tahun 2022 No. 43 tanggal 22 Desember 2021, Akta Addendum
Obligasi” Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun
2022 No. 16 tanggal 10 Januari 2022 dan Akta Addendum II dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi OKI Pulp &
Paper Mills II tahun 2022 No. 30 tanggal 16 Maret 2022 yang ketiganya
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara
Perseroan dengan Wali Amanat.
“Perusahaan Anak” : Berarti perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan saham
dengan jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga laporan
keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan
standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
“Perusahaan Asosiasi” : Berarti perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah penyertaan di
bawah 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
dalam perusahaan yang bersangkutan.
“Perseroan” : Berarti PT OKI Pulp & Paper Mills, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di
Jakarta Pusat.
“Pernyataan Efektif” : Berarti Pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan bahwa
Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sehingga Perseroan melalui
Penjamin Emisi Obligasi berhak menawarkan dan menjual Obligasi
sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Pernyataan Pendaftaran” : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.
“POJK No.7/2017” : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No.9/2017” : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No.17/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK No.19/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No.20/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
viii
Page 11
“POJK No.30/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember
2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum.
“POJK No.33/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.34/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik.
“POJK No.35/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.42/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“POJK No.49/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“POJK No.55/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit.
“POJK No.56/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal.
“Pokok Obligasi” : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar
Rp3.500.000.000.000,- (tiga triliun lima ratus miliar Rupiah) dengan
rincian sebagai berikut:
a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1.318.645.000.000,-
(satu triliun tiga ratus delapan belas miliar enam ratus empat puluh
lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima
koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp1.800.535.000.000,-
(satu triliun delapan ratus miliar lima ratus tiga puluh lima juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol
persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi; dan
c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp380.820.000.000,-
(tiga ratus delapan puluh miliar delapan ratus dua puluh juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh
lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Prospektus” : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum
atas Obligasi yang disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tujuan agar masyarakat
membeli Obligasi yang wajib disusun sesuai dengan peraturan di sektor
Pasar Modal termasuk ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No.
9/2017 dan memperhatikan Peraturan No. IX. A.2.
ix
Page 12
“Rekening Efek” : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana
milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan di KSEI, Bank
Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan
rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi, Perusahaan
Efek dan Bank Kustodian.
“RUPO” : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Satuan : Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
Pemindahbukuan” rekening efek ke rekening efek lainnya di KSEI, Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
“Satuan Perdagangan” : Berarti satuan jumlah Obligasi yang diperdagangkan, yaitu senilai
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya, atau sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
Surat Edaran BEI No.SE-00004/BEI/01-2021 Tanggal 19 Januari 2021.
“Seri Obligasi” : 1). berarti 3 (tiga) seri Obligasi, yaitu :
a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi
Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment
sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri A
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri A;
b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan
secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi untuk Obligasi Seri B;
c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri C tersebut akan dilakukan
secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
dari jumlah pokok Obligasi Seri C pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi untuk Obligasi Seri C.
2). Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang
sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing
Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Sertifikat Jumbo : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
Obligasi” KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A, Obligasi Seri B dan Obligasi
Seri C.
“Tanggal Distribusi” : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran
Umum kepada KSEI beserta bukti kepemilikan Obligasi yang wajib
dilakukan kepada pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum yang
akan didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
terhitung setelah Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi.
“Tanggal Emisi” : Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Pemegang
Obligasi berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterima oleh KSEI dari Perseroan yang juga merupakan pembayaran
hasil Emisi Obligasi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada
Perseroan, yaitu tanggal sebagaimana dimuat dalam Informasi
Tambahan. Kepastian Tanggal Emisi Obligasi akan ditentukan dalam
Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
x
Page 13
“Tanggal Pelunasan : Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri
Pokok Obligasi” Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening,
melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran” : Berarti tanggal pembayaran atas pemesanan Efek dalam rangka
Penawaran Umum yang wajib dilunasi paling lambat pada saat
dilakukannya penyerahan Efek.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh
Bunga Obligasi” tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya
tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran
dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
“Tanggal Pencatatan” : Berarti tanggal Obligasi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, yaitu paling
lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal Distribusi Obligasi.
“Tanggal Penjatahan” : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi yang wajib
diselesaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.
“USD” : Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.
“UUPM” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995, tanggal
10 November 1995 tentang Pasar Modal yang dimuat dalam Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608.
“UUPT” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal
16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat dalam
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan
No. 4756.
“Wali Amanat” : Berarti PT Bank KB Bukopin Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di
Jakarta Selatan.
xi
Page 14
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama
dengan keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum dalam
Informasi Tambahan ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan
yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Informasi
Tambahan ini bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar
Amerika Serikat dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah bergerak
di bidang industri, pengusahaan hutan, perdagangan serta pengelolaan pelabuhan khusus. Saat ini,
Perseroan bergerak di bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar
anorganik khlor dan alkali.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
1. industri sebagai berikut:
a. industri bubur kertas (17011);
b. industri kertas tissue (17091); dan
c. industri kimia dasar anoganik, khlor dan alkali (20111).
2. pengusahaan hutan sebagai berikut:
a. pengusahaan hutan alkasia (02117); dan
b. pengusahaan hutan ekaliptus (02118).
3. perdagangan sebagai berikut:
a. perdagangan besar kertas dan karton (46695);
b. perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46696);
c. perdagangan besar atas dasar balas jasa atau kontrak (46100); dan
d. menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu, Kecamatan
Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan memproduksi bubur kertas (pulp)
dan tissue. Perseroan memulai kegiatan usaha komersialnya sejak awal tahun 2017.
Prospek Usaha
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik domestik (11%) maupun ekspor (89%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Australia, Timur Tengah, Eropa, Amerika dan
Afrika. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar
Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta
mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga akan
berfokus pada peningkatan kapasitas produksi produk pulp dan tissue seiring dengan prospek rata-
rata pertumbuhan produk-produk tersebut yang terus meningkat. Berdasarkan data yang dikutip dari
RISI 2020 Vol 1, diperkirakan permintaan pasar di Asia masih akan menunjukkan pertumbuhan pada
kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue dan kertas kemasan selama periode 2019–2024, dimana
pertumbuhan rata-rata permintaan bubur kertas (pulp) diperkirakan sebesar 2%, pertumbuhan kertas
diperkirakan sebesar -1%, pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar 4% dan pertumbuhan kertas
kemasan diperkirakan sebesar 2%.
xii
Page 15
Dalam upaya membatasi wabah COVID-19, pemerintah Indonesia dan negara-negara lain menetapkan
pembatasan pada individu dan bisnis. Langkah-langkah ini telah menyebabkan gangguan pada bisnis
dan kegiatan ekonomi dan dampaknya terhadap bisnis terus berkembang. Perseroan akan terus
memantau situasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi risiko dan ketidakpastian
terkait hal tersebut di masa mendatang.
Pemasaran
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan menjadi
lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh
krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat
permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya seperti
Australia, Timur Tengah, Eropa, Amerika dan Afrika. Perseroan diharapkan mampu meningkatkan
penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan
menjual hasil produksinya ke pasar internasional dan domestik.
Keterangan selengkapnya mengenai Prospek dan Strategi Usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII
Prospektus ini.
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
Nama Obligasi : Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022.
Jenis Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI
atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran Obligasi : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp3.500.000.000.000,- (tiga triliun lima ratus miliar
Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar
Rp1.318.645.000.000,- (satu triliun tiga ratus delapan
belas miliar enam ratus empat puluh lima juta Rupiah);
b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar
Rp1.800.535.000.000,- (satu triliun delapan ratus miliar
lima ratus tiga puluh lima juta Rupiah); dan
c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar
Rp380.820.000.000,- (tiga ratus delapan puluh miliar
delapan ratus dua puluh juta Rupiah).
Seri dan Tenor Obligasi : a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi;
c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi.
xiii
Page 16
Tingkat Bunga Obligasi : a. Seri A sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per
tahun;
b. Seri B sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per
tahun; dan
c. Seri C sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen)
per tahun.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan
pada tanggal 30 Juni 2022, sedangkan pembayaran Bunga
Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-
masing adalah pada tanggal 10 April 2023 untuk Obligasi Seri
A, tanggal 30 Maret 2025 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 30
Maret 2027 untuk Obligasi Seri C.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran Bunga Obligasi : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa
benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun.
Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak
maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang
dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya
yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa
termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Penyisihan Dana (sinking fund) : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana
pelunasan untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali (buy back) : 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan, Perseroan dapat
Obligasi melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
untuk pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan Obligasi : A+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
id
(”PEFINDO”).
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk.
xiv
Page 17
3. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 setelah
dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran angsuran utang Perseroan
berupa angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga;
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.
Keterangan selengkapnya mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum
Obligasi dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
4. STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 124
tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0066455
tanggal 25 Juli 2016 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0086672.AH.01.11.Tahun
2016 tanggal 25 Juli 2016 struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 20.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: 13.516.330 13.516.330.000.000 100,00
- PT Muba Green Indonesia 250.000 250.000.000.000 1,84
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 6.633.165 6.633.165.000.000 49,08
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk 6.633.165 6.633.165.000.000 49,08
Jumlah Saham dalam Portepel 6.483.670 6.483.670.000.000
5. DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan posisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang berasal dari dan
dihitung berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 September 2021 dan
31 Desember 2020 dan 2019 (diaudit), serta untuk periode (9) sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2021 (Diaudit) dan 2020 (Tidak Diaudit)dan untuk tahun yang berakhir untuk tanggal-tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 (Diaudit), yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan
publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat Wajar
Tanpa Modifikasian, yang laporannya tertanggal 10 Januari 2022 tercantum dalam Prospektus ini,
ditandatangani masing-masing oleh Yahya Santosa (30 September 2021 dan 31 Desember 2020) dan
Tjiendradjaja Yamin (31 Desember 2019).
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September 31 Desember
Keterangan
2021 2020 2019
Total Aset Lancar 1.785.301 1.334.282 1.316.290
Total Aset Tidak Lancar 3.945.444 3.868.955 3.745.094
TOTAL ASET 5.730.745 5.203.237 5.061.384
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.096.294 968.095 801.516
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.929.318 1.849.238 2.162.912
Total Liabilitas 3.025.612 2.817.333 2.964.428
Total Ekuitas 2.705.133 2.385.904 2.096.956
TOTAL LIABILITAS & EKUITAS 5.730.745 5.203.237 5.061.384
xv
Page 18
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September 31 Desember
Keterangan
2021 2020 2020 2019
PENJUALAN NETO 1.122.858 1.010.194 1.398.067 1.573.879
BEBAN POKOK PENJUALAN 565.258 587.559 799.315 778.899
LABA BRUTO 557.600 422.635 598.752 794.980
BEBAN USAHA
Penjualan 101.755 76.480 110.268 97.874
Umum dan Administrasi 17.430 15.370 21.170 19.874
Total Beban Usaha 119.185 91.850 131.438 117.748
LABA USAHA 438.415 330.785 467.314 677.232
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - neto 17.543 59.530 17.057 (13.697)
Penghasilan bunga 2.106 1.641 2.191 2.263
Beban Murabahah (216) - (56) -
Beban bagi hasil Musyarakah (238) - (58) -
Beban bunga (124.558) (131.569) (173.347) (179.450)
Lain-lain - neto (2.707) (3.726) (6.859) (10.111)
Beban lain-lain - neto (108.070) (74.124) (161.072) (200.995)
LABA SEBELUM TAKSIRAN MANFAAT (BEBAN)
PAJAK PENGHASILAN 330.345 256.661 306.242 476.237
TAKSIRAN MANFAAT (BEBAN) PAJAK
PENGHASILAN - NETO (11.147) 4.771 (8.560) (26.740)
LABA NETO 319.198 261.432 297.682 449.497
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih
lanjut ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 46 (88) 63 (127)
Pajak penghasilan terkait (10) 21 (41) 32
Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke
laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing (5) (4) 7 -
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain – Setelah
Pajak 31 (71) 29 (95)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 319.229 261.361 297.711 449.402
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 319.198 261.432 297.682 449.497
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 319.229 261.361 297.711 449.402
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
(dalam angka penuh) 23,62 19,34 22,02 33,26
xvi
Page 19
RASIO KEUANGAN PENTING
30 September 31 Desember
Uraian
2021 2020 2020 2019
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto 11,15% -15,09% -11,17% 20,95%
Laba Neto 22,10% -28,25% -33,77% -4,16%
Total Aset 10,14% 3,06% 2,80% 8,60%
Total Liabilitas 7,39% -3,57% -4,96% -1,61%
Total Ekuitas 13,38% 12,42% 13,78% 27,28%
RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto 29,42% 25,41% 21,90% 30,26%
Penjualan Neto / Total Aset 19,59% 19,37% 26,87% 31,10%
Laba Neto / Total Penjualan Neto 28,43% 25,88% 21,29% 28,56%
Laba Neto / Total Aset (ROA) 5,57% 5,01% 5,72% 8,88%
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE) 11,80% 11,09% 12,48% 21,44%
RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 1,63x 1,57x 1,38x 1,64x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to
Equity ratio) 1,12x 1,21x 1,18x 1,41x
Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to
Asset ratio) 0,53x 0,55x 0,54x 0,59x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 1,12x 1,19x 1,11x 1,58x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest
Expense) 4,40x 3,36x 3,55x 4,59x
Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab
IV Prospektus ini.
6. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi
hasil usaha Perseroan. Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah
sebagai berikut:
A. RISIKO UTAMA PERSEROAN
Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp)
B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
2. Risiko Tingkat Suku Bunga
3. Risiko Nilai Tukar Mata Uang
4. Risiko Kredit
5. Risiko Likuiditas
6. Risiko Reputasi
7. Risiko Lingkungan
8. Risiko Bencana Alam
9. Risiko Perekonomian
10. Risiko terkait pandemi Covid-19
C. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan
2. Risiko gagal bayar
Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.
xvii
Page 20
7. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
Tahun Tahun Persentase
No Nama Perusahaan Kegiatan Usaha
Pendirian Penyertaan Kepemilikan
1. PT Pupuk Swadaya Purimas Pembuatan pupuk buatan majemuk 2020 2020 90,00%
2. PT Musi Ekapersada Indah* Industri bubur kertas (pulp), industri 2020 2020 99,60%
kertas tissue
3. Pacific Enterprise Limited Investasi 2018 2018 100,00%
*dalam likuidasi dikarenakan Perseroan masih memfokuskan dan memprioritaskan dalam menyelesaikan pembangunan mesin
tissue converting.
8. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI HINGGA
PROSPEKTUS DITERBITKAN
Medium-Term Notes Rupiah
Tanggal Jangka Jatuh Jumlah Terutang
Nama Efek Total Emisi
Penerbitan Waktu Tempo (Rp miliar)
Medium Term Notes OKI Pulp & Paper IX
5 April 2019 Rp300 miliar 3 (tiga) tahun 5 April 2022 Rp300 miliar
Tahun 2019
Medium Term Notes OKI Pulp & Paper XIII 4 September 4 September
Rp600 miliar 3 (tiga) tahun Rp600 miliar
Tahun 2019 2019 2022
Medium Term Notes OKI Pulp & Paper I
2 April 2020 Rp467,4 miliar 3 (tiga) tahun 2 April 2023 Rp467,4 miliar
Tahun 2020
Medium Term Notes OKI Pulp & Paper XII
9 Juli 2020 Rp300 miliar 3 (tiga) tahun 9 Juli 2023 Rp300 miliar
Tahun 2020
Medium Term Notes OKI Pulp & Paper X 8 September 8 September
Rp300 miliar 3 (tiga) tahun Rp300 miliar
Tahun 2020 2020 2023
Medium Term Notes OKI Pulp & Paper XI 30 Desember 30 Desember
Rp300 miliar 3 (tiga) tahun Rp300 miliar
Tahun 2021 2021 2024
Total Medium-Term Notes Rupiah Terhutang Rp2.267,4 miliar
Obligasi dan Sukuk Rupiah
Tanggal Jatuh Jumlah Terutang
Nama Efek Seri Total Emisi Jangka Waktu
Penerbitan Tempo (Rp juta)
Obligasi OKI Pulp & Paper Mills 370 (tiga ratus
A 8 Juli 2021 Rp1.315.365 juta 18 Juli 2022 Rp1.315.365 juta
I Tahun 2021 tujuh puluh) hari
Obligasi OKI Pulp & Paper Mills
B 8 Juli 2021 Rp1.348.345 juta 3 (tiga) tahun 8 Juli 2024 Rp1.348.345 juta
I Tahun 2021
Obligasi OKI Pulp & Paper Mills
C 8 Juli 2021 Rp336.290 juta 5 (lima) tahun 8 Juli 2026 Rp336.290 juta
I Tahun 2021
Sukuk Mudharabah OKI Pulp & 370 (tiga ratus
A 8 Juli 2021 Rp700.035 juta 18 Juli 2022 Rp700.035 juta
Paper Mills I Tahun 2021 tujuh puluh) hari
Sukuk Mudharabah OKI Pulp &
B 8 Juli 2021 Rp234.605 juta 3 (tiga) tahun 8 Juli 2024 Rp234.605 juta
Paper Mills I Tahun 2021
Sukuk Mudharabah OKI Pulp &
C 8 Juli 2021 Rp65.360 juta 5 (lima) tahun 8 Juli 2026 Rp65.360 juta
Paper Mills I Tahun 2021
Total Obligasi dan Sukuk Rupiah Terhutang Rp4.000.000 juta
xviii
Page 21
Medium-Term Notes Dolar Amerika Serikat
Tanggal Jangka Jumlah Terutang
Nama Efek Total Emisi Jatuh Tempo
Penerbitan Waktu (USD juta)
Medium Term Notes OKI Pulp &
2 April 2020 USD2,3 juta 3(tiga) tahun 2 April 2023 USD2,3 juta
Paper II Tahun 2020
Total Medium- Term Notes Dolar Amerika Serikat Terhutang USD2,3 juta
Sehubungan dengan Medium Term Notes OKI Pulp & Paper VIII Tahun 2019 yang akan jatuh tempo
pada 22 Maret 2022; adapun sumber dana untuk pembayaran efek tersebut adalah berasal dari
kombinasi dana kas dan setara kas dan arus kas internal Perseroan. Namun dalam hal terdapat minat
dari investor untuk melakukan refinancing terhadap MTN yang akan jatuh tempo tersebut, maka tidak
menutup kemungkinan Perseroan akan menerbitkan debt instrument baru.
xix
Page 22
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 23
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM
OBLIGASI OKI PULP & PAPER MILLS II TAHUN 2022 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR
Rp3.500.000.000.000,- (TIGA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH);
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini
ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp1.318.645.000.000,- (satu triliun tiga ratus delapan belas miliar enam ratus empat puluh lima juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan
jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp1.800.535.000.000,- (satu triliun delapan ratus miliar lima ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3
(tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp380.820.000.000,- (tiga ratus delapan puluh miliar delapan ratus dua puluh juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5
(lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 30 Juni 2022,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing – masing seri Obligasi adalah pada
tanggal 10 April 2023 untuk Obligasi Seri A, 30 Maret 2025 untuk Obligasi Seri B dan 30 Maret 2027 untuk Obligasi
Seri C.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL
PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG DARI:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
id
A+ (Single A plus)
PT OKI PULP & PAPER MILLS
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue
serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
Kantor Pusat: Pabrik:
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9 Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan,
Jl. MH. Thamrin No. 51 Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan
Jakarta 10350, Indonesia Telepon: (0711) 5626010
Telepon : (021) 2965 0800/2965 0900 Faksmili: (0711) 5626009
Faksimili : (021) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com
RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN ADALAH FLUKTUASI HARGA BUBUR
KERTAS (PULP). RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI
DALAM PROSPEKTUS.
1
Page 24
1. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebesar Rp3.500.000.000.000,- (tiga triliun lima
ratus miliar Rupiah) ini terdiri dari:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 Seri A yang ditawarkan adalah
sebesar Rp1.318.645.000.000,- (satu triliun tiga ratus delapan belas miliar enam ratus empat
puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima
persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 Seri B yang ditawarkan adalah
sebesar Rp1.800.535.000.000,- (satu triliun delapan ratus miliar lima ratus tiga puluh lima
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen)
per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 Seri C yang ditawarkan adalah
sebesar Rp380.820.000.000,- (tiga ratus delapan puluh miliar delapan ratus dua puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen)
per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 30
Juni 2022, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing – masing seri
Obligasi adalah pada tanggal 10 April 2023 untuk Obligasi Seri A, 30 Maret 2025 untuk Obligasi Seri B
dan 30 Maret 2027 untuk Obligasi Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
2
Page 25
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C
1 30 Juni 2022 30 Juni 2022 30 Juni 2022
2 30 September 2022 30 September 2022 30 September 2022
3 30 Desember 2022 30 Desember 2022 30 Desember 2022
4 10 April 2023 30 Maret 2023 30 Maret 2023
5 - 30 Juni 2023 30 Juni 2023
6 - 30 September 2023 30 September 2023
7 - 30 Desember 2023 30 Desember 2023
8 - 30 Maret 2024 30 Maret 2024
9 - 30 Juni 2024 30 Juni 2024
10 - 30 September 2024 30 September 2024
11 - 30 Desember 2024 30 Desember 2024
12 - 30 Maret 2025 30 Maret 2025
13 - - 30 Juni 2025
14 - - 30 September 2025
15 - - 30 Desember 2025
16 - - 30 Maret 2026
17 - - 30 Juni 2026
18 - - 30 September 2026
19 - - 30 Desember 2026
20 - - 30 Maret 2027
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu
satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus
atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
3
Page 26
PERPAJAKAN
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II
dalam Prospektus ini.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPO;
6. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
kabar;
7. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
8. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 8 ini paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi;
4
Page 27
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
c. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali tersebut;
13. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi
yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal
12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka penerbitan
Obligasi ini, Perseroan juga telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat
Efek Indonesia (“Pefindo”), Berdasarkan surat No. RC-1140/PEF-DIR/XII/2021 tanggal 21 Desember
2021 hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:
id
A+ (single A plus)
Hasil pemeringkatan ini berlaku untuk periode 24 Desember 2021 sampai dengan 1 Desember 2022.
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.
Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10
(sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
hal-hal sebagai berikut:
a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan
dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan;
5
Page 28
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan;
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan seperti current ratio sebesar minimal 1
: 1 (satu berbanding satu), debt to equity ratio sebesar maksimum 2,5 : 1 (dua koma lima
berbanding satu), EBITDA terhadap beban bunga minimum sebesar 1,75 : 1 (satu koma tujuh
lima berbanding satu) sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang
wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat
pada hari yang sama;
c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran Obligasi ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan;
6
Page 29
e. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
Otoritas Jasa Keuangan;
f. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
h. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
i. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
j. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus),
jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan
oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang
ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam waktu paling
lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi tersebut
yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat
Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan deposito
tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa
diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima
dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk
menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang;
- Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari PT
PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
7
Page 30
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut
dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender;
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat;
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material
berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi (selain Poin 1.a bagian ini); atau
c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
Perseroan; atau
e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
8
Page 31
f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan
oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka h dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
atas biaya Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan
tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan
dan alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan
kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo
sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
penagihan kepada Perseroan.
3. Apabila:
a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
Amanat.
9
Page 32
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi bersifat
utang mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi,
perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dengan memperhatikan POJK
20/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dan dalam POJK 20/2020; dan
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedasaran
nasional;
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
10
Page 33
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
(2) Agenda RUPO;
(3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
(4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI;
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat;
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuar surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat;
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO;
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya
RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
(1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
11
Page 34
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsundkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua;
12
Page 35
(3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak;
(6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (e) tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
(7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
Wali Amanat; dan
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir (e).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak
tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-
perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasiona, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
berlaku.
13
Page 36
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi
ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang dibuat
antara Perseroan dengan PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640
Faksimili : (021) 7980705
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai
Wali Amanat.
14
Page 37
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 setelah
dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran angsuran utang Perseroan
berupa angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga;
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara
berkala setiap 6 (enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta memperpertanggungjawabkan dalam
setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai
dengan POJK No. 30/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPO dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK
No. 30/2015. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
penyelenggaraan RUPO.
Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,50112% (nol koma lima nol satu satu dua persen) dari nilai Emisi Obligasi yang terdiri dari:
• Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi terdiri dari:
- Biaya jasa manajemen; : 0,24941%
- Biaya jasa penjaminan; : 0,07347%
- Biaya jasa penjualan : 0,07347%
Total : 0,39635%
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,01785%
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,00857%
- Biaya jasa Notaris : 0,00171%
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,01000%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,03429%
• Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain) : 0,03235%
sekitar
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.
15
Page 38
Ringkasan utang yang akan dibayar menggunakan dana Obligasi adalah:
Saldo 30 Jumlah pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dalam ribuan Rupiah
Proyeksi Saldo 31 Maret 2022 Saldo Pinjaman Setelah
Hubungan Tujuan September 2021 Periode April 2022 Periode Mei 2022 Periode Juni 2022
Kreditor Pihak Ketiga Penggunaan Dana
Afiliasi Penggunaan Dana
Ekuivalen Ribuan Obligasi
Ribuan USD Ribuan USD Angsuran Pokok Bunga Angsuran Pokok Bunga Angsuran Pokok Bunga
Rupiah
LEASING
Pembiayaan
PT Mandiri Tunas Finance 2016 Tidak Terafiliasi USD 9.181 USD 7.802 Rp 111.793.959 Rp 3.360.528 Rp 979.633 Rp 3.390.138 Rp 950.023 Rp 3.420.009 Rp 920.152 Rp 101.623.283
pembelian alat berat
Pembiayaan
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia Tidak Terafiliasi USD 5.983 USD 5.114 Rp 73.278.846 Rp 2.115.710 Rp 622.953 Rp 2.133.729 Rp 604.934 Rp 2.151.901 Rp 586.762 Rp 66.877.507
pembelian alat berat
Pembiayaan
Bank of Tokyo Tidak Terafiliasi USD 2.454 USD 1.913 Rp 27.412.774 Rp 1.311.914 Rp 125.642 Rp 1.317.927 Rp 119.629 Rp 1.323.967 Rp 113.588 Rp 23.458.966
pembelian alat berat
Pembiayaan
PT Orix Indonesia Finance (ORIF) Tidak Terafiliasi USD 16.030 USD 13.718 Rp 196.544.526 Rp 5.522.341 Rp 867.196 Rp 5.522.341 Rp 815.642 Rp 5.522.341 Rp 818.464 Rp 179.977.504
pembelian mesin
Pembiayaan
PT BRI Multifinance Indonesia Tidak Terafiliasi USD 954 USD 642 Rp 9.200.927 Rp 753.204 Rp 29.750 Rp 755.639 Rp 27.314 Rp 758.082 Rp 24.871 Rp 6.934.002
pembelian alat berat
TOTAL LEASING USD 34.602
PEMBIAYAAN MURABAHAH
Bank Central Asia Syariah Tidak Terafiliasi Kredit Investasi USD 2.965 USD 2.654 Rp 38.028.187 Rp 752.706 Rp 285.211 Rp 758.352 Rp 279.566 Rp 764.039 Rp 273.878 Rp 35.753.089
TOTAL PEMBIAYAAN MURABAHAH USD 2.965
OBLIGASI
Shinhan Investment Corp. Tidak Terafiliasi Modal Kerja USD 55.000 USD 55.000 Rp 788.040.000 Rp - Rp - Rp - Rp 24.823.260 Rp - Rp - Rp 788.040.000
TOTAL OBLIGASI USD 55.000
PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG
Bank Central Asia Tidak Terafiliasi Kredit Investasi USD 311.702 USD 196.294 Rp 2.812.500.000 Rp 12.500.000 Rp 18.761.458 Rp 50.000.000 Rp 18.078.125 Rp 12.500.000 Rp 18.341.667 Rp 2.737.500.000
Bank Panin Tidak Terafiliasi Kredit Investasi USD 16.775 USD 13.959 Rp 200.000.000 Rp - Rp 1.541.667 Rp - Rp 1.593.056 Rp 20.000.000 Rp 1.469.722 Rp 180.000.000
Bank DKI Tidak Terafiliasi Kredit Investasi USD 83.875 USD 69.793 Rp 1.000.000.000 Rp - Rp 8.826.389 Rp - Rp 8.541.667 Rp 100.000.000 Rp 16.326.389 Rp 900.000.000
Bank Central Asia (Syndication) Tidak Terafiliasi Kredit Investasi USD 99.111 USD 51.638 Rp 739.868.245 Rp - Rp 5.081.662 Rp - Rp 4.997.551 Rp - Rp 5.081.662 Rp 739.868.245
Bank Negara Indonesia Tidak Terafiliasi Kredit Investasi USD 130.850 USD 110.500 Rp 1.583.244.000 Rp 62.685.000 Rp 6.232.232 Rp 83.102.400 Rp 5.788.288 Rp - Rp 5.659.209 Rp 1.437.456.600
CDB Tidak Terafiliasi Kredit Investasi USD 1.100.000 USD 995.000 Rp 14.256.360.000 Rp - Rp - Rp - Rp - Rp 1.504.440.000 Rp 43.044.452 Rp 12.751.920.000
TOTAL PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG USD 1.742.313
Total USD 1.834.880 USD 1.524.028 Rp 21.836.271.464 Rp 89.001.403 Rp 43.353.792 Rp 146.980.525 Rp 66.619.055 Rp 1.650.880.340 Rp 92.660.818 Rp 19.949.409.196
16
Page 39
Asumsi nilai tukar untuk mata uang Dolar Amerika Serikat menggunakan kurs tengah Bank Indonesia
15 Maret 2022 adalah Rp14.328,-
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
30 September 2021 31 Desember 2020
(%) (%)
Rupiah Indonesia 8,25 – 11,00 8,50 – 11,00
Dolar AS 5,50 5,50
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut
30 September 2021 31 Desember 2020
(%) (%)
Rupiah Indonesia 8,25 – 10,25 8,50 – 10,25
Dolar AS 4,68 – 5,50 5,31 – 5,50
17
Page 40
III. PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 30 September 2021, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai liabilitas konsolidasian
yang seluruhnya berjumlah USD3.025.612 ribu, yang terdiri dari total liabilitas jangka pendek sebesar
USD1.096.294 ribu dan total liabilitas jangka panjang konsolidasian sebesar USD1.929.318 ribu. Tabel
berikut ini menggambarkan posisi liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak yang berasal dari dan
dihitung berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode
(9) sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021, yang telah diaudit oleh KAP Y.
Santosa dan Rekan dengan opini audit wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Yahya
Santosa.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan
2021
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek - Pihak ketiga 263.921
Pembiayaan Musyarakah - Pihak ketiga 3.495
Utang usaha
Pihak ketiga 140.188
Pihak berelasi 22.071
Uang muka pelanggan - Pihak ketiga 698
Utang lain-lain - Pihak ketiga 1.131
Beban akrual 37.268
Utang pajak 818
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa pembiayaan 10.927
Medium-term Notes 167.750
Pinjaman bank jangka panjang - pihak ketiga 306.529
Utang Murabahah - pihak ketiga 629
Utang obligasi 91.939
Sukuk Mudharabah – pihak ketiga 48.930
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.096.294
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang usaha - pihak ketiga 12.545
Liabilitas pajak tangguhan – neto 73.435
Liabilitas imbalan kerja 3.586
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Liabilitas sewa pembiayaan 23.675
Medium-term Notes 76.878
Pinjaman bank jangka panjang - pihak ketiga 1.435.784
Utang Murabahah - pihak ketiga 2.336
Utang obligasi 172.749
Sukuk Mudharabah – pihak ketiga 20.966
Uang muka setoran modal 107.364
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.929.318
Total Liabilitas 3.025.612
18
Page 41
a. Pinjaman Bank Jangka Pendek
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan
2021
Pihak Ketiga
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 114.000
PT Bank Mega Tbk 66.401
PT Bank Pan Indonesia Tbk 54.757
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk 19.920
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 5.511
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 3.332
Total 263.921
Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan
2021
Pihak Ketiga
Rupiah Indonesia 141.906
Dolar AS 120.744
Euro Eropa 1.271
Total 263.921
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) berupa
fasilitas Term Loan sebesar USD100,0 juta, fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD14,0 juta dan
fasilitas Bill Collection/Open Account sebesar USD20,0 juta, yang berlaku sampai dengan tanggal 21
Desember 2021. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin dan piutang
usaha serta jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Pada tanggal 30 September 2021,
saldo pinjaman dari BNI adalah sebesar USD114,0 juta.
PT Bank Mega Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) sebesar Rp950,0
miliar, yang berlaku sampai dengan tanggal 27 Mei 2022 dan dijamin dengan piutang usaha tertentu dan
jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Pada tanggal 30 September 2021, saldo pinjaman
dari Bank Mega adalah sebesar USD66,4 juta.
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) berupa fasilitas
Letter of Credit (L/C) sebesar USD35,0 juta dan fasilitas Pinjaman Berulang sebesar Rp600,0 miliar
yang berlaku sampai dengan tanggal 6 Mei 2022. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu
berupa tanah, bangunan, mesin, peralatan, piutang usaha dan deposito. Pada tanggal 30 September
2021 saldo pinjaman dari Bank Panin adalah sebesar USD54,8 juta.
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (“Bank
Woori”) sebesar Rp285,0 miliar yang berlaku sampai dengan tanggal 24 September 2022. Fasilitas
ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin, dan peralatan. Pada tanggal 30
September 2021, saldo pinjaman dari Bank Woori adalah sebesar USD19,9 juta.
19
Page 42
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 30 September 2020, PT Purinusa Ekapersada memiliki fasilitas Non Cash Loan dengan
jumlah tidak melebihi USD70,0 juta dan fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non L/C dengan jumlah
tidak melebihi USD295,0 juta, yang dapat digunakan bersama-sama oleh Perseroan, PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Fasilitas-fasilitas ini berlaku
sampai dengan tanggal 10 September 2022 dan dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin,
persediaan dan piutang usaha. Pada tanggal 30 September 2021, saldo pinjaman dari Bank Mandiri
adalah sebesar USD5,5 juta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) berupa
fasilitas Penangguhan Jaminan Impor (“PJI”) dalam bentuk Sight and Usance Letter of Credit (L/C)
sebesar USD15,0 juta dan Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak melebihi USD253,0 juta
yang dapat digunakan oleh Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry. Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan 12 April 2023 dan dijamin dengan aset
tertentu. Pada tanggal 30 September 2021, saldo pinjaman dari BRI adalah sebesar USD3,3 juta.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
(dalam persentase)
30 September
Keterangan
2021
Rupiah Indonesia 8,25 – 11,00
Dolar AS 5,50
Pada tanggal 30 September 2021, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajiban sesuai dengan
perjanjian pinjaman.
b. Pembiayaan Musyarakah Jangka Pendek
PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 26 Oktober 2020, PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Kredit berupa fasilitas PMK Musyarakah sebesar Rp 50,0 miliar kepada Perseroan
yang berlaku sampai dengan tanggal 27 Oktober 2021 dan telah diperpanjang sampai dengan tanggal
5 mei 2022. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan. Pada tanggal 30 September
2021, saldo pembiayaan musyarakah dari BCA Syariah adalah sebesar USD3,5 juta.
Pada tanggal 30 September 2021, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajiban sesuai dengan
perjanjian pinjaman.
c. Utang Usaha
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan
2021
Jangka Pendek
Pihak Ketiga
Lokal
101.961
Impor 38.227
Total Pihak Ketiga 140.188
20
Page 43
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan
2021
Pihak Berelasi
Lokal
PT Wirakarya Sakti 11.629
PT Arara Abadi 7.313
PT Cakrawala Mega Indah 1.765
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 108
PT Sumalindo Hutani Jaya 85
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 Juta) 1.105
Subtotal
22.005
Impor
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 Juta)
66
Total pihak berelasi 22.071
Sub total 162.259
Jangka Panjang
Pihak Ketiga
Lokal 12.545
Total 174.804
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan
2021
Pihak Ketiga
Rupiah Indonesia 131.890
Dolar AS 42.024
Euro Eropa 487
Lain-lain (masing-masing dibawah USD100 ribu) 403
Total 174.804
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas pembelian bahan baku, suku cadang dan
perlengkapan pabrik. Utang usaha kepada pihak berelasi adalah sebesar 0,76% dari total liabilitas
konsolidasian pada tanggal 30 September 2021.
d. Uang Muka Pelanggan
Akun ini merupakan uang muka yang diterima dari pelanggan sebesar USD698,0 ribu pada tanggal
30 September 2021.
e. Utang Lain-lain Pihak Ketiga
Akun ini terdiri dari utang atas ongkos angkut pembelian barang dan lain-lain sebesar USD1,1 juta pada
tanggal 30 September 2021.
21
Page 44
f. Beban Akrual
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan
2021
Bunga 26.279
Ongkos angkut 6.376
Sewa 2.369
Lain-lain (masing-masing dibawah USD100 ribu) 2.244
Total 37.268
g. Liabilitas Sewa Pembiayaan
Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan sebagai berikut:
a. Pada tanggal 21 Maret 2019, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT BRI
Multifinance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat
(4) tahun.
b. Pada tanggal 12 Juni 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
waktu selama empat (4) tahun.
c. Pada tanggal 11 September 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
waktu selama empat (4) tahun.
d. Pada tanggal 17 Oktober 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
waktu selama empat (4) tahun.
e. Pada tanggal 24 November 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
PT Bumiputera BOT Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga
(3) tahun.
f. Pada tanggal 27 November 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
PT ORIX Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
empat (4) tahun.
g. Pada tanggal 6 Desember 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat
(4) tahun.
h. Pada tanggal 2 Februari 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu miliki Perseroan dengan jangka waktu selama empat
(4) tahun.
i. Pada tanggal 4 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga (3) tahun.
j. Pada tanggal 14 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
PT Orix Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat
(4) tahun.
Pembayaran sewa minimum masa datang dalam perjanjian sewa pembiayaan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan
2021
Kurang dari satu tahun 13.148
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun 25.676
Dikurangi: bagian bunga (4.222)
Neto 34.602
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun (10.927)
Bagian Jangka Panjang 23.675
Berdasarkan perjanjian sewa pembiayaan, tidak terdapat utang sewa kontinjen. Selain itu, tidak ada
pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
22
Page 45
h. Medium Term Notes
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan
2021
Medium-term Notes 244.628
Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun (167.750)
Bagian Jangka Panjang 76.878
Perusahaan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas sebagai Arranger dan PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk sebagai agen pemantau dalam penerbitan Medium-term Notes (MTN) dengan perincian
sebagai berikut pada tanggal 30 September 2021:
No Medium Term Notes Tanggal Penerbitan Jumlah Periode
1 Medium Term Notes OKI Pulp & Paper IV Tahun 2018 13-Nov-18 Rp300 miliar 3 Tahun
2 Medium Term Notes OKI Pulp & Paper V Tahun 2018 3-Des-18 Rp300 miliar 3 Tahun
3 Medium Term Notes OKI Pulp & Paper VI Tahun 2019 15-Jan-19 Rp300 miliar 3 Tahun
4 Medium Term Notes OKI Pulp & Paper VII Tahun 2019 15-Feb-19 Rp300 miliar 3 Tahun
5 Medium Term Notes OKI Pulp & Paper VIII Tahun 2019 22-Mar-19 Rp300 miliar 3 Tahun
6 Medium Term Notes OKI Pulp & Paper IX Tahun 2019 5-Apr-19 Rp300 miliar 3 Tahun
7 Medium Term Notes OKI Pulp & Paper XIII Tahun 2019 4-Sep-19 Rp600 miliar 3 Tahun
8 Medium Term Notes OKI Pulp & Paper I Tahun 2020 2-Apr-20 Rp467,4 miliar 3 Tahun
9 Medium Term Notes OKI Pulp & Paper II Tahun 2020 2-Apr-20 USD2,3 juta 3 Tahun
10 Medium Term Notes OKI Pulp & Paper XII Tahun 2020 9-Jul-20 Rp300 miliar 3 Tahun
11 Medium Term Notes OKI Pulp & Paper X Tahun 2020 8-Sep-20 Rp300 miliar 3 Tahun
MTN ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. Pada tanggal 30 September 2021, manajemen
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan MTN.
i. Pinjaman Bank Jangka Panjang
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan
2021
Pihak Ketiga
China Development Bank 1.100.000
PT Bank Central Asia Tbk 410.813
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 130.850
PT Bank DKI 83.875
PT Bank Pan Indonesia Tbk 16.775
Total 1.742.313
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun (306.529)
Bagian Jangka Panjang 1.435.784
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan
2021
Dolar AS 1.246.655
Rupiah Indonesia 495.658
Total 1.742.313
23
Page 46
China Development Bank
Pada tanggal 3 Oktober 2013, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka panjang
dengan China Development Bank (“CDB”) dengan jumlah pinjaman USD1,8 miliar untuk jangka waktu
dua belas (12) tahun. Pinjaman ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin dan
jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Saldo pinjaman pada tanggal 30 September 2021
adalah sebesar USD1,1 miliar.
PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 21 Mei 2019, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) telah menyetujui untuk memberikan
fasilitas kredit investasi sebesar Rp1,5 triliun kepada Perseroan untuk jangka waktu tujuh (7) tahun.
Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah dan mesin.
Pada tanggal 21 Desember 2020, BCA telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi
secara sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar Rp1,4 triliun dan USD28,4 juta dengan sublimit
fasilitas Letter of Credit (L/C) dan/atau SKBDN (fasilitas Non Cash Loan) maksimum sebesar USD50
juta untuk jangka waktu delapan (8) tahun dan fasilitas Kredit Modal Kerja (Revolving Credit Facility)
secara sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar Rp619,8 miliar dan USD4,1 juta untuk jangka
waktu tiga (3) tahun. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan,
dan piutang milik Perseroan dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Pencairan atas
sebagian fasilitas ini dilakukan pada tanggal 13 Januari 2021.
Pada tanggal 7 Juni 2021, BCA telah menyetujui untuk memperpanjang fasilitas Kredit Lokal sebesar
Rp500,0 miliar dan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp1,0 triliun, untuk jangka waktu dua (2) tahun
sampai dengan tanggal 28 Februari 2023. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa
tanah, bangunan, mesin dan peralatan. Fasilitas-fasilitas ini pada mulanya merupakan pinjaman jangka
pendek. BCA juga telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Negosiasi/Discounting dengan Kondisi
Khusus sebesar USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama-sama oleh Perseroan, PT Indah Kiat
Pulp & Paper Tbk, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry yang berlaku sampai dengan tanggal 28 Februari 2023. Saldo pinjaman
pada tanggal 30 September 2021 adalah sebesar USD410,8 juta (setara dengan Rp5,9 triliun).
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 22 Juli 2019, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Kredit Investasi sebesar USD116,0 juta kepada Perseroan untuk jangka waktu
lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu dan jaminan Perusahaan dari PT Purinusa
Ekapersada.
Pada tanggal 28 Januari 2020, BNI telah menyetujui untuk memberikan tambahan fasilitas Kredit
Investasi sebesar USD70,0 juta kepada Perusahaan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini
dijamin dengan aset tertentu dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.
Saldo pinjaman pada tanggal 30 September 2021 adalah sebesar USD130,8 juta.
PT Bank DKI
Pada tanggal 26 September 2019, PT Bank DKI (“Bank DKI”) telah menyetujui untuk memberikan fasilitas
kredit investasi secara sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar Rp1,5 triliun untuk jangka waktu
lima (5) tahun dan fasilitas kredit modal kerja secara sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar
Rp0,5 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin aset tertentu berupa tanah, mesin,
persediaan dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Saldo pinjaman pada tanggal 30
September 2021 adalah sebesar USD83,9 juta (setara dengan Rp1,2 triliun).
24
Page 47
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 17 September 2019, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka panjang
dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) sebesar Rp400,0 miliar untuk jangka waktu lima
(5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin, piutang usaha
dan deposito. Saldo pinjaman pada tanggal 30 September 2021 adalah sebesar USD16,8 juta (setara
dengan Rp240,0 miliar).
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
(dalam persentase)
30 September
Keterangan
2021
Rupiah Indonesia 8,25 – 10,25
Dolar AS 4,68 – 5,50
j. Utang Obligasi
Pada tanggal 3 November 2020, Perseroan menerbitkan 1st non-guaranteed bonds PT OKI Pulp & Paper
Mills sebesar USD55,0 juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun dengan suku bunga tetap sebesar 6,3%
per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Perseroan
menunjuk Shinhan Investment Corp (“Shinhan”) dan Korea Investment & Securities Co., Ltd sebagai
co-lead manager.
Pada tanggal 8 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 yang
terdiri dari Seri A sebesar Rp1,3 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun
berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperoleh Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 (“Penawaran Umum
Obligasi”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No S-95/D.04/2021
tanggal 29 Juni 2021.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat.
Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran angsuran utang Perusahaan berupa pokok pinjaman dan/atau bunga, belanja modal
dan untuk modal kerja.
Saldo utang obligasi pada tanggal 30 September 2021 adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan
2021
Utang Obligasi 264.688
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (91.939)
Bagian Jangka Panjang 172.749
Pada tanggal 30 September 2021, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajiban sesuai dengan
perjanjian utang Obligasi.
25
Page 48
k. Utang Murabahah Jangka Panjang
PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 26 Oktober 2020, PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Kredit berupa fasilitias PMK Murabahah sebesar Rp 50,0 miliar kepada Perseroan
untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan. Saldo
utang murabahah pada tanggal 30 September 2021 adalah sebesar USD2,9 juta (setara dengan Rp42,4
miliar).
Pada tanggal 30 September 2021, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajiban sesuai dengan
perjanjian Murabahah.
l. Sukuk Mudharabah
Pada tanggal 8 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021
Seri A sebesar Rp0,7 triliun, Seri B sebesar Rp0,2 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun berdasarkan
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperoleh Perseroan untuk melakukan
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 (“Penawaran Umum
Sukuk”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No S-95/D.04/2021
tanggal 29 Juni 2021.
Investor dalam Penawaran Umum Sukuk diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat.
Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk, Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+sy (single A plus syariah).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perusahaan, belanja
modal dan modal kerja.
Saldo terutang Sukuk Mudharabah pada tanggal 30 September 2021 adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan
2021
Sukuk Mudharabah 69.896
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (48.930)
Bagian Jangka Panjang 20.966
Pada tanggal 30 September 2021, manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian Sukuk Mudharabah.
m. Uang Muka Setoran Modal
Pada tanggal 1 November 2013, Perusahaan dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (Pindo)
menandatangani Kesepakatan Bersama Mengenai Penyetoran Uang Muka Setoran Modal yang
menyebutkan bahwa Pindo hendak mengambil saham-saham baru yang akan dikeluarkan kemudian
oleh Perusahaan dan melakukan penyetoran uang muka setoran modal sebesar kurang lebih USD376,5
juta.
Pada tanggal 2 November 2017, Perusahaan dan Pindo menandatangani Addendum I Kesepakatan
Bersama Mengenai Penyetoran Uang Muka Setoran Modal dimana Pindo setuju untuk melakukan
penyetoran uang muka setoran modal sebesar kurang lebih USD800 juta dan setuju bahwa kesepakatan
bersama berakhir sampai tanggal 2 November 2022.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019, saldo uang muka setoran modal dari
Pindo masing-masing sebesar USD107,4 juta, USD142,9 juta dan USD302,3 juta.
26
Page 49
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SETELAH TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI
DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK
MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL
DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG
TELAH DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK
TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG
DILAKUKAN PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN
UTANG PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN
DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
27
Page 50
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini merupakan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang berasal dari dan dihitung
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019, yang telah diaudit oleh KAP Y.
Santosa dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI,
dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian, yang laporannya tertanggal 10 Januari 2022 tercantum
dalam Prospektus ini ditandatangani masing-masing oleh Yahya Santosa (30 September 2021 dan
31 Desember 2020) dan Tjiendradjaja Yamin (31 Desember 2019).
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September 31 Desember
Keterangan
2021 2020*) 2019*)
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 203.860 96.226 104.245
Pihak berelasi 3.735 2.025 451
Piutang usaha
Pihak ketiga 530.439 648.681 488.169
Pihak berelasi 36.971 7.527 19.897
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 1.148 1.075 7.087
Pihak berelasi 64 292 262
Persediaan 125.570 87.898 123.218
Pajak dibayar di muka 20.885 31.209 44.557
Beban dibayar dimuka 17.261 35.138 21.628
Uang muka 387.403 288.766 383.131
Aset lancar lainnya - Pihak ketiga 457.965 135.445 123.645
Total Aset Lancar 1.785.301 1.334.282 1.316.290
ASET TIDAK LANCAR
Aset hak guna – neto 46.704 30.044 -
Aset tetap – neto 3.736.601 3.796.943 3.741.487
Uang muka pembelian aset tetap 159.902 39.996 2.023
Aset tidak lancar lainnya 2.237 1.972 1.584
Total Aset Tidak Lancar 3.945.444 3.868.955 3.745.094
TOTAL ASET 5.730.745 5.203.237 5.061.384
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek - Pihak ketiga 263.921 383.144 276.595
Pembiayaan Musyarakah - Pihak ketiga 3.495 3.545 -
Utang usaha
Pihak ketiga 140.188 137.754 149.648
Pihak berelasi 22.071 47.749 16.016
Uang muka pelanggan - Pihak ketiga 698 139 62
Utang lain-lain - Pihak ketiga 1.131 472 578
Beban akrual 37.268 14.103 16.480
Utang pajak 818 392 394
28
Page 51
30 September 31 Desember
Keterangan
2021 2020*) 2019*)
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
Liabilitas sewa pembiayaan 10.927 6.541 576
Medium-term Notes 167.750 87.987 73.437
Pinjaman bank jangka panjang - pihak ketiga 306.529 285.672 267.730
Utang Murabahah - pihak ketiga 629 597 -
Utang Obligasi 91.939 - -
Sukuk Mudharabah 48.930 - -
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.096.294 968.095 801.516
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang usaha - pihak ketiga 12.545 12.724 15.605
Liabilitas pajak tangguhan – neto 73.435 62.565 56.929
Liabilitas imbalan kerja 3.586 3.212 2.685
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa pembiayaan 23.675 18.732 1.413
Medium-term Notes 76.878 241.009 254.587
Pinjaman bank jangka panjang - pihak ketiga 1.435.784 1.310.287 1.529.393
Utang Murabahah - pihak ketiga 2.336 2.854 -
Utang Obligasi 172.749 55.000 -
Sukuk Mudharabah – pihak ketiga 20.966 - -
Uang muka setoran modal 107.364 142.855 302.300
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.929.318 1.849.238 2.162.912
Total Liabilitas 3.025.612 2.817.333 2.964.428
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal
Rp 1.000.000 (angka penuh) per saham
Modal dasar – 20.000.000 saham
Ditempatkan dan disetor penuh –
13.516.330 saham 1.100.020 1.100.020 1.100.020
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata
uang asing 2 7 -
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja (664) (700) (722)
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 5.000 - -
Belum ditentukan penggunaannya 1.600.757 1.286.559 997.658
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk 2.705.115 2.385.886 2.096.956
Kepentingan nonpengendali 18 18 -
Total Ekuitas 2.705.133 2.385.904 2.096.956
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 5.730.745 5.203.237 5.061.384
*) telah direklasifikasi
29
Page 52
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September 31 Desember
Keterangan
2021 2020 2020 2019
PENJUALAN NETO 1.122.858 1.010.194 1.398.067 1.573.879
BEBAN POKOK PENJUALAN 565.258 587.559 799.315 778.899
LABA BRUTO 557.600 422.635 598.752 794.980
BEBAN USAHA
Penjualan 101.755 76.480 110.268 97.874
Umum dan Administrasi 17.430 15.370 21.170 19.874
Total Beban Usaha 119.185 91.850 131.438 117.748
LABA USAHA 438.415 330.785 467.314 677.232
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - neto 17.543 59.530 17.057 (13.697)
Penghasilan bunga 2.106 1.641 2.191 2.263
Beban murabahah (216) - (56) -
Beban bagi hasil Musyarakah (238) - (58) -
Beban bunga (124.558) (131.569) (173.347) (179.450)
Lain-lain - neto (2.707) (3.726) (6.859) (10.111)
Beban lain-lain - neto (108.070) (74.124) (161.072) (200.995)
LABA SEBELUM MANFAAT (BEBAN) PAJAK
PENGHASILAN 330.345 256.661 306.242 476.237
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (11.147) 4.771 (8.560) (26.740)
LABA NETO 319.198 261.432 297.682 449.497
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih
lanjut ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 46 (88) 63 (127)
Pajak penghasilan terkait (10) 21 (41) 32
Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba
rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam
mata uang asing (5) (4) 7 -
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain – Setelah
Pajak 31 (71) 29 (95)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 319.229 261.361 297.711 449.402
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 319.198 261.432 297.682 449.497
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 319.229 261.361 297.711 449.402
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
INDUK (dalam angka penuh) 23,62 19,34 22,02 33,26
30
Page 53
RASIO KEUANGAN PENTING
30 September 31 Desember
Uraian
2021 2020 2020 2019
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto 11,15% -15,09% -11,17% 20,95%
Laba Neto 22,10% -28,25% -33,77% -4,16%
Total Aset 10,14% 3,06% 2,80% 8,60%
Total Liabilitas 7,39% -3,57% -4,96% -1,61%
Total Ekuitas 13,38% 12,42% 13,78% 27, 28%
RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto 29,42% 25,41% 21,90% 30,26%
Penjualan Neto / Total Aset 19,59% 19,37% 26,87% 31,10%
Laba Neto / Total Penjualan Neto 28,43% 25,88% 21,29% 28,56%
Laba Neto / Total Aset (ROA) 5,57% 5,01% 5,72% 8,88%
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE) 11,80% 11,09% 12,48% 21,44%
RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 1,63x 1,57x 1,38x 1,64x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to Equity ratio) 1,12x 1,21x 1,18x 1,41x
Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to Asset ratio) 0,53x 0,55x 0,54x 0,59x
Debt Service Coverage Ratio 1,12x 1,19x 1,11x 1,58x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 4,40x 3,36x 3,55x 4,59x
31
Page 54
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal
30 September 2021 (diaudit) dan 30 September 2020 (tidak audit) serta 31 Desember 2020 dan 2019
(diaudit) serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
Laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak,
disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia. Ikhtisar data keuangan penting Perseroan pada
tanggal 30 September 2021 serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
dan 31 Desember 2020 dan 2019 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut,
diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang telah diaudit untuk
periode-periode tersebut, dimana atas laporan keuangan konsolidasian auditan tanggal 30 September
2021, 31 Desember 2020 dan 2019, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020
dan 2019 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Y. Santosa
dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI,
dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian, yang laporannya tertanggal 10 Januari 2022 tercantum
dalam Prospektus ini, ditandatangani masing-masing oleh Yahya Santoso (30 September 2021 dan
31 Desember 2020) dan Tjiendradjaja Yamin (31 Desember 2019).
1. Umum
Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp),
industri kertas tissue serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali. Perseroan memiliki pabrik
yang berlokasi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera
Selatan, dengan kapasitas terpasang sebesar 3.000.000 ton per tahun untuk bubur kertas (pulp).
Perseroan memulai pembangunan pabriknya sejak tahun 2014 dan mulai memproduksi bubur kertas
(pulp) secara komersial sejak awal tahun 2017, dimana sebelumnya masih dalam tahap pembangunan
dan belum membukukan adanya penjualan. Kapasitas terpasang pabrik tissue adalah sebesar 500.000
ton per tahun.
Tabel total produksi 30 September 2021 dan 2020 dan 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai
berikut:
(dalam ribuan ton)
30 September 31 Desember
No. Produk
2021 2020 2020 2019
1. Bubur Kertas (Pulp) 1.908 1.863 2.598 2.429
2 Tissue 137 132 182 83
2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Usaha dan Operasi Perusahaan
Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan adalah:
• Fluktuasi harga jual pulp di pasar internasional yang memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung
pada tingkat permintaan dan penawaran;
• Kelangsungan pasokan bahan baku berupa kayu dan bahan-bahan kimia penunjang;
• Fluktuasi mata uang asing.
32
Page 55
3. Kebijakan Akuntansi Signifikan yang Diterapkan
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini adalah
selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, kecuali untuk penerapan standar baru,
amandemen dan penyesuaian pernyataan yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2021 seperti yang
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual
dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang
diukur berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Pengungkapan tambahan disajikan untuk
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan
yang timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga merupakan mata uang fungsional Perseroan dan
Perusahaan Anak tertentu.
4. Analisis Keuangan
4.1 Laporan Laba Rugi
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September 31 Desember
Keterangan
2021 2020 2020 2019
PENJUALAN NETO 1.122.858 1.010.194 1.398.067 1.573.879
BEBAN POKOK PENJUALAN 565.258 587.559 799.315 778.899
LABA BRUTO 557.600 422.635 598.752 794.980
BEBAN USAHA
Penjualan 101.755 76.480 110.268 97.874
Umum dan Administrasi 17.430 15.370 21.170 19.874
Total Beban Usaha 119.185 91.850 131.438 117.748
LABA USAHA 438.415 330.785 467.314 677.232
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - neto 17.543 59.530 17.057 (13.697)
Penghasilan bunga 2.106 1.641 2.191 2.263
Beban Murabahah (216) - (56) -
Beban bagi hasil Musyarakah (238) - (58) -
Beban bunga (124.558) (131.569) (173.347) (179.450)
Lain-lain - neto (2.707) (3.726) (6.859) (10.111)
Beban lain-lain - neto (108.070) (74.124) (161.072) (200.995)
LABA SEBELUM TAKSIRAN MANFAAT
(BEBAN) PAJAK PENGHASILAN 330.345 256.661 306.242 476.237
TAKSIRAN MANFAAT (BEBAN) PAJAK
PENGHASILAN - NETO (11.147) 4.771 (8.560) (26.740)
LABA NETO 319.198 261.432 297.682 449.497
33
Page 56
Grafik Perbandingan Penjualan Neto, Beban Pokok Penjualan dan Laba Usaha
1.600.000
dalam ribuan Dollar Amerika Serikat
1.400.000
1.200.000
1.000.000
800.000
600.000
400.000
200.000
0
Penjualan Neto Beban Pokok Penjualan Laba Neto
30-Sep-21 30-Sep-20 31-Des-20 31-Des-19
a. Penjualan Neto
Perbandingan Penjualan Neto untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2021 dan 30 September 2020
Penjualan neto Perseroan mengalami peningkatan dari USD1.010.194 ribu pada tanggal 30 September
2020 menjadi USD1.122.858 ribu pada tanggal 30 September 2021 atau sebesar 11,15%. Peningkatan
ini terutama disebabkan oleh peningkatan harga jual produk bubur kertas (pulp).
Perbandingan Penjualan Neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
31 Desember 2019
Penjualan neto Perseroan mengalami penurunan dari USD1.573.879 ribu pada tanggal 31 Desember
2019 menjadi USD1.398.067 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 11,17%. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan harga jual terutama untuk produk bubur kertas (pulp).
b. Beban Pokok Penjualan
Perbandingan Beban Pokok Penjualan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2021 dan 30 September 2020
Beban pokok penjualan Perseroan mengalami penurunan dari USD587.559 ribu pada tanggal
30 September 2020 menjadi USD565.258 ribu pada tanggal 30 September 2021 atau sebesar 3,80%.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan beban pokok penjulan atas produk bubur kertas
(pulp).
Perbandingan Beban Pokok Penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2020 dan 31 Desember 2019
Beban pokok penjualan Perseroan mengalami peningkatan dari USD778.899 ribu pada tanggal 31
Desember 2019 menjadi USD799.315 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 2,62%.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan volume penjualan Perseroan atas produk tissue.
34
Page 57
c. Beban Usaha
Perbandingan Beban Usaha untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2021 dan 30 September 2020
Beban usaha Perseroan mengalami peningkatan dari USD91,850 ribu pada tanggal 30 September
2020 menjadi USD119,185 ribu pada tanggal 30 September 2021 atau sebesar 29,76%. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh peningkatan ongkos angkut seiring dengan peningkatan volume penjualan.
Perbandingan Beban Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
31 Desember 2019
Beban usaha Perseroan mengalami peningkatan dari USD117.748 ribu pada tanggal 31 Desember
2019 menjadi USD131.438 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 11,63%. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan ongkos angkut seiring dengan kenaikan volume penjualan.
d. Beban Lain-lain - Neto
Perbandingan Beban Lain-lain untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2021 dan 30 September 2020
Beban lain-lain Perseroan mengalami peningkatan dari USD74.124 ribu pada tanggal 30 September
2020 menjadi USD108.070 ribu pada tanggal 30 September 2021 atau sebesar 45,80%. Peningkatan
ini terutama disebabkan oleh penurunan atas keuntungan selisih kurs.
Perbandingan Beban Lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
31 Desember 2019
Beban lain-lain Perseroan mengalami penurunan dari USD200.995 ribu pada tanggal 31 Desember
2019 menjadi USD161.072 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 19,86%. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh keuntungan selisih kurs.
e. Laba Neto
Perbandingan Laba Neto untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2021 dan 30 September 2020
Laba neto Perseroan mengalami peningkatan dari USD261.432 ribu pada tanggal 30 September 2020
menjadi USD319.198 ribu pada tanggal 30 September 2021 atau sebesar 22,10%. Peningkatan ini
sejalan dengan peningkatan laba bruto dan laba usaha Perseroan, akibat dari peningkatan harga
produk-produk Perseroan.
Perbandingan Laba Neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
31 Desember 2019
Laba neto Perseroan mengalami penurunan dari USD449.497 ribu pada tanggal 31 Desember 2019
menjadi USD297.682 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 33,77%. Penurunan ini sejalan
dengan penurunan laba bruto dan laba usaha Perseroan, akibat dari penurunan harga produk-produk
Perseroan.
35
Page 58
4.2 Mutasi Aset, Liabilitas, dan Ekuitas
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September 31 Desember
Keterangan
2021 2020 2019
Total Aset Lancar 1.785.301 1.334.282 1.316.290
Total Aset Tidak Lancar 3.945.444 3.868.955 3.745.094
TOTAL ASET 5.730.745 5.203.237 5.061.384
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.096.294 968.095 801.516
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.929.318 1.849.238 2.162.912
Total Liabilitas 3.025.612 2.817.333 2.964.428
Total Ekuitas 2.705.133 2.385.904 2.096.956
Grafik Perbandingan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
6.000.000
dalam ribuan dollar Amerika Serikat
5.000.000
4.000.000
3.000.000
2.000.000
1.000.000
0
Aset Liabilitas Ekuitas
30-Sep-21 31-Des-20 31-Des-19
a. Aset
Perbandingan aset pada tanggal 30 September 2021 dengan 31 Desember 2020
Aset Perseroan mengalami peningkatan dari USD5.203.237 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 menjadi
USD5.730.745 ribu pada tanggal 30 September 2021 atau sebesar 10,14%.
Aset lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2021 mengalami peningkatan sebesar USD451.019
ribu atau sebesar 33,80% dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Hal ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya kas dan setara kas dan aset lancar lainnya.
Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2021 mengalami peningkatan sebesar
USD76.489 ribu atau sebesar 1,98% dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Hal ini terutama
disebabkan oleh peningkatan uang muka pembelian aset tetap.
Perbandingan aset pada tanggal 31 Desember 2020 dengan 31 Desember 2019
Aset Perseroan mengalami peningkatan dari USD 5.061.384 ribu pada tanggal 31 Desember 2019 menjadi
USD5.203.237 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 2,80%.
Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar USD17.992
ribu atau sebesar 1,37% dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Hal ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya piutang usaha.
36
Page 59
Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar
USD123.861 ribu atau sebesar 3,31% dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Hal ini terutama
disebabkan oleh peningkatan aset tetap dan uang muka pembelian aset tetap.
b. Liabilitas
Perbandingan liabilitas pada tanggal 30 September 2021 dengan 31 Desember 2020
Liabilitas Perseroan mengalami peningkatan dari USD2.817.333 ribu pada tanggal 31 Desember 2020
menjadi USD3.025.612 ribu pada tanggal 30 September 2021 atau sebesar 7,39%.
Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 30 September 2021 mengalami peningkatan sebesar
USD128.199 ribu atau sebesar 13,24% dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 30 September 2021 mengalami peningkatan sebesar
USD80.080 ribu atau sebesar 4,33% dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Hal ini terutama
disebabkan oleh peningkatan atas pinjaman bank jangka panjang dan utang obligasi.
Perbandingan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020 dengan 31 Desember 2019
Liabilitas Perseroan mengalami penurunan dari USD2.964.428 ribu pada tanggal 31 Desember 2019
menjadi USD2.817.333 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 4,96%.
Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar
USD166.579 ribu atau sebesar 20,78% dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan pinjaman bank jangka pendek, dan kenaikan liabilitas jangka panjang yang
akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami penurunan sebesar
USD313.674 ribu atau sebesar 14,50% dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Hal ini terutama
disebabkan oleh pembayaran pinjaman bank jangka panjang dan penurunan uang muka setoran modal.
c. Ekuitas
Perbandingan ekuitas pada tanggal 30 September 2021 dengan 31 Desember 2020
Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan dari USD2.385.904 ribu pada tanggal 31 Desember 2020
menjadi USD2.705.133 ribu pada tanggal 30 September 2021 atau sebesar 13,38%. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh meningkatnya saldo laba yang sejalan dengan perolehan laba neto 2021.
Perbandingan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020 dengan 31 Desember 2019
Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan dari USD2.096.956 ribu pada tanggal 31 Desember 2019
menjadi USD 2.385.904 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 13,78%. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh meningkatnya saldo laba yang sejalan dengan perolehan laba neto tahun
2020.
4.3 Likuiditas, Solvabilitas, Imbal Hasil Ekuitas dan Imbal Hasil Aset
a) Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendeknya, yang tercermin
dalam rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Perseroan.
Tingkat likuiditas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2021,
31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar 1,63x, 1,38x dan 1,64x.
37
Page 60
Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal yang
berasal dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan yang belum
digunakan bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan.
Saat ini Perseroan menyatakan bahwa memiliki ketersediaan modal kerja yang cukup untuk menjalankan
kegiatan operasional Perseroan. Namun, dikarenakan kondisi Covid-19 saat ini dan untuk menjamin
kepastian dalam menunjang kelancaran kegiatan operasionalnya, Perseroan berencana untuk
mendapatkan modal kerja tambahan yang diperlukan dengan menggunakan jalur penerbitan obligasi,
perbankan atau lembaga keuangan lainnya guna memenuhi kebutuhan tersebut.
b) Solvabilitas
Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur
dengan perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun
jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset).
Solvabilitas ekuitas Perseroan pada 30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing
adalah sebesar 1,12x, 1,18x dan 1,41x, sedangkan solvabilitas aset Perseroan pada 30 September
2021, 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar 0,53x, 0,54x dan 0,59x.
c) Imbal Hasil Ekuitas
Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity/ROE) menggambarkan kemampuan Perseroan untuk memperoleh
pendapatan dari ekuitasnya. ROE Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30
September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar 11,80%, 12,48% dan
21,44%.
d) Imbal Hasil Aset
Imbal Hasil Aset (Return on Asset/ROA) menggambarkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan
pendapatan dari asetnya. ROA Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2021 dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019
masing-masing adalah sebesar 5,57%, 5,72% dan 8,88%.
4.4 Arus Kas
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September 31 Desember
2021 2020 2020 2019
Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi 412.679 300.339 444.086 378.741
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi (495.400) (198.762) (264.991) (286.466)
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk)
aktivitas pendanaan 185.279 (57.960) (179.199) (26.838)
Kenaikan (penurunan) neto kas dan setara
kas 102.558 43.617 (104) 65.437
Pengaruh perubahan kurs mata uang pada
kas dan setara kas 6.786 409 (6.341) (11.746)
Kas dan setara kas awal tahun 98.251 104.696 104.696 51.005
Kas dan setara kas akhir tahun 207.595 148.722 98.251 104.696
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi
Pada tanggal 30 September 2021 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD412.679
ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar
USD1.213.449 ribu; pembayaran kas kepada pemasok, karyawan dan lainnya sebesar USD704.954;
penerimaan penghasilan bunga sebesar USD1.982 ribu; penerimaan pajak - neto sebesar USD10.463
ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya sebesar USD108.261 ribu.
38
Page 61
Pada tanggal 30 September 2020 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD300.339
ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar
USD862.579 ribu; pembayaran kas kepada pemasok, karyawan dan lainnya sebesar USD481.209;
penerimaan penghasilan bunga sebesar USD1.674 ribu; penerimaan pajak - neto sebesar USD32.951
ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya sebesar USD115.656 ribu.
Pada tanggal 31 Desember 2020 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD444.086
ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar
USD1.240.580 ribu; pembayaran kas kepada pemasok, karyawan dan lainnya sebesar USD635.697;
penerimaan penghasilan bunga sebesar USD2.223 ribu; penerimaan pajak - neto sebesar USD13.308
ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya sebesar USD176.328 ribu.
Pada tanggal 31 Desember 2019 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD378.741
ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar
USD1.451.672 ribu; pembayaran kas kepada pemasok, karyawan dan lainnya sebesar USD902.138;
penerimaan penghasilan bunga sebesar USD2.208 ribu; penerimaan pajak - neto sebesar USD5.513
ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya sebesar USD178.514 ribu.
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi
Pada tanggal 30 September 2021, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD495.400 ribu, terdiri dari perolehan aset tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset
tetap sebesar USD194.752 ribu, kenaikan aset lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar
USD315.762 ribu dan penerimaan penjualan aset tetap sebesar USD15.114 ribu.
Pada tanggal 30 September 2020, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD198.762 ribu, terdiri dari perolehan aset tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset tetap
sebesar USD193.865 ribu dan kenaikan aset lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar
USD4.897 ribu.
Pada tanggal 31 Desember 2020, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD264.911 ribu, terdiri dari penerimaan penjualan aset tetap sebesar USD12.348 ribu; perolehan aset
tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset tetap sebesar USD270.755 ribu dan kenaikan aset
lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD6.584 ribu.
Pada tanggal 31 Desember 2019, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD286.466 ribu, terdiri dari penerimaan penjualan aset tetap sebesar USD2.398 ribu; perolehan aset
tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset tetap sebesar USD191.326 ribu dan kenaikan aset
lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD97.538 ribu.
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan
Pada tanggal 30 September 2021, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar
USD185.279 ribu, terdiri dari penerimaan utang obligasi USD275.122 ribu; penerimaan pinjaman bank
jangka panjang sebesar USD206.941 ribu; pembayaran liabilitas sewa pembiayaan sebesar USD5.859
ribu; penurunan pinjaman bank jangka pendek sebesar USD16.796 ribu; pembayaran uang muka
setoran modal sebesar USD35.491 ribu; pembayaran medium-term notes sebesar USD79.367 ribu dan
pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD159.271 ribu.
Pada tanggal 30 September 2020, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar
USD57.960 ribu, terdiri dari peningkatan pinjaman bank jangka pendek sebesar USD105.558 ribu;
penerimaan dari medium-term notes sebesar USD71.707 ribu; penerimaan pinjaman bank jangka
panjang sebesar USD70.000 ribu; pembayaran liabilitas sewa pembiayaan sebesar USD487 ribu;
pembayaran medium-term notes sebesar USD62.952 ribu; pembayaran uang muka setoran modal
sebesar USD95.359 ribu dan pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD146.427 ribu.
39
Page 62
Pada tanggal 31 Desember 2020, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar
USD179.199 ribu, terdiri dari penerimaan pinjaman bank jangka panjang sebesar USD73.392 ribu;
penerimaan dari medium-term notes sebesar USD71.706 ribu; penerimaan utang obligasi USD55.000
ribu; pembayaran uang muka setoran modal sebesar USD159.445 ribu; pembayaran pinjaman bank
jangka panjang sebesar USD265.807 ribu; pembayaran medium-term notes sebesar USD62.951 ribu;
kenaikan pinjaman bank jangka pendek sebesar USD110.094 ribu dan pembayaran liabilitas sewa
pembiayaan sebesar USD1.188 ribu.
Pada tanggal 31 Desember 2019, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar
USD26.838 ribu, terdiri dari penerimaan pinjaman bank jangka panjang sebesar USD389.065 ribu;
penerimaan dari medium-term notes sebesar USD162.462 ribu; pembayaran uang muka setoran modal
sebesar USD219.248 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD209.377 ribu;
penurunan pinjaman bank jangka pendek sebesar USD149.331 ribu dan pembayaran liabilitas sewa
pembiayaan sebesar USD409 ribu.
4.5 Analisa Segmen Operasi
Perseroan beroperasi dalam dua segmen usaha yaitu: produk bubur kertas dan produk tissue dan
lainnya. Segmen lainnya termasuk penjualan adalah penjualan atas produk sampingan bahan kimia,
yang nilainya tidak signifikan. Pemindahan antar segmen dilakukan pada harga perolehan. Informasi
mengenai segmen usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September 31 Desember
Keterangan
2021 2020 2020 2019
Informasi Berdasarkan Wilayah Geografis
Ekspor
Asia 945.503 892.250 1.240.656 1.366.853
Amerika Serikat 2.244 27.327 29.777 11.613
Lainnya 49.833 1.140 2.894 40.358
Total Penjualan Ekspor 997.580 920.717 1.273.327 1.418.824
Lokal 125.278 89.477 124.740 155.055
Penjualan Neto Konsolidasian 1.122.858 1.010.194 1.398.067 1.573.879
Penjualan Neto
Produk Bubur Kertas(Pulp) 975.594 881.959 1.220.918 1.484.336
Produk tissue dan lainnya 147.264 128.235 177.149 89.543
Penjualan Neto Konsolidasian 1.122.858 1.010.194 1.398.067 1.573.879
Beban pokok penjualan
Produk Bubur Kertas (Pulp) 479.602 503.498 687.104 698.763
Produk tissue dan lainnya 85.656 84.061 112.211 80.136
Beban Pokok Penjualan Konsolidasian 565.258 587.559 799.315 778.899
Laba Bruto
Produk Bubur Kertas (Pulp) 495.992 378.461 533.814 785.573
Produk tissue dan lainnya 61.608 44.174 64.938 9.407
Laba Bruto Konsolidasian 557.600 422.635 598.752 794.980
Beban Usaha
Produk Bubur Kertas (Pulp) 94.852 73.211 105.198 106.425
Produk tissue dan lainnya 24.333 18.639 26.240 11.323
Total Beban Usaha Konsolidasian 119.185 91.850 131.438 117.748
Laba Usaha
Produk Bubur Kertas (Pulp) 401.140 305.250 428.616 679.148
Produk tissue dan lainnya 37.275 25.535 38.698 (1.916)
Laba Usaha Konsolidasian 438.415 330.785 467.314 677.232
40
Page 63
30 September 31 Desember
Keterangan
2021 2020 2020 2019
Persentase dari total aset dan liabilitas
Produk Bubur Kertas (Pulp) 95,51% 96,88% 96,54% 98,89%
Produk tissue dan lainnya 4,49% 3,12% 3,46% 1,11%
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
5. Komponen Penting dari Pendapatan dan beban
Komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang mempengaruhi kinerja Perseroan adalah:
a. Harga jual bubur kertas (pulp) dan tissue yang dipengaruhi oleh harga di pasar internasional dan
cenderung mengalami fluktuasi sesuai tingkat penawaran dan permintaan;
b. Perubahan kurs mata uang juga berperan dalam menentukan harga jual produk Perseroan dan
berpengaruh atas biaya, aset dan liabilitas tertentu akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
operasional;
c. Perubahan tingkat suku bunga terutama berdampak atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
liabilitas yang dikenakan bunga (interest-bearing assets and liabilities).
6. Belanja Modal
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September
Keterangan 31 Desember 2020 31 Desember 2019
2021
Hak atas tanah 1 116 64
Mesin 34 132 364
Peralatan pengangkutan - 9 259
Perabot, peralatan kantor dan peralatan lain-lain 219 12 288
Aset dalam pembangunan 74.593 232.513 190.351
Kenaikan uang muka aset tetap 119.905 37.973 -
Total 194.752 270.755 191.326
Investasi barang modal Perseroan yang material adalah Pulp Recovery Boiler & Vacuum Evaporator
dengan keterangan sebagai berikut:
a. Pihak utama yang terkait adalah pihak ketiga.
b. Perkiraan selesainya proses pembangunan: Tahun 2024.
c. Peningkatan kapasitas produksi : Terdapat peningkatan kapasitas produksi bubur kertas (pulp)
sekitar 150.000 per tahun.
7. Komitmen Investasi Barang Modal Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Regulasi dan Isu
Lingkungan Hidup
Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka peningkatan kinerja lingkungan hidup Perseroan
pada periode 30 September 2021, 31 Desember tahun 2020 dan 2019 adalah sekitar USD12,1 juta,
dengan rincian utama sebagai berikut:
a. Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Effluent Treatment Plant)
b. Konstruksi Landfill.
8. Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing / Suku Bunga
Pembukuan Perseroan dilakukan dalam Dolar Amerika Serikat dan sebagian besar penjualan ekspor
Perseroan menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat. Oleh karena itu, pelemahan mata uang
Rupiah dan mata uang utama lainnya terhadap Dolar Amerika Serikat akan memberikan dampak yang
positif terhadap kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang dan sebaliknya, penguatan
mata uang Rupiah dan mata uang utama lainnya akan memberikan dampak yang negative terhadap
kinerja keuangan Perseroan. Akan tetapi, Perseroan juga terkena risiko perubahan kurs mata uang
asing atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
operasional sehari-hari.
41
Page 64
Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank, medium-term notes dan obligasi yang dikenakan
bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan
tingkat suku bunga terutama atas, liabilitas jangka panjang, aset dan liabilitas yang dikenakan bunga.
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir hal ini adalah dengan memperoleh tingkat suku bunga yang
paling menguntungkan. Perseroan juga mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara
utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.
Jika, pada tanggal 30 September 2021 dan 2020, Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang
Rupiah Indonesia, Dolar Singapura dan Euro Eropa dengan seluruh variabel lain tetap dan mata uang
lainnya tidak material, maka laba rugi dan ekuitas untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 30 September 2021 dan 2020 akan mengalami peningkatan/penurunan masing-masing
sekitar USD63,4 juta dan USD40,7 juta.
Jika pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang
Rupiah Indonesia, Dolar Singapura, dan Euro Eropa, dengan seluruh variabel lain tetap, laba rugi dan
ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 akan menjadi
lebih rendah/tinggi masing-masing sebesar sekitar USD48,2 juta dan USD44,6juta.
9. Kebijakan Pemerintah / Institusi Lainnya Yang Berdampak Terhadap Usaha dan Bisnis
Perseroan
Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.
10. Manajemen Risiko
Perseroan dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar
mata uang asing, risiko tingkat bunga dan risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. Tujuan
manajemen Perseroan secara keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko dan
meminimalisasi pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.
a. Risiko Nilai Tukar Mata Uang
Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam
Rupiah Indonesia atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan
kegiatan operasional sehari-hari. Perseroan dan Perusahaan Anak memonitor dan mengelola risiko ini
dengan menyepadankan liabilitas keuangan dengan aset keuangan dalam mata uang dan melakukan
pembelian atau penjualan mata uang saat diperlukan.
b. Risiko Tingkat Bunga
Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko
pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta
aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku
bunga yang paling menguntungkandengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi
antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.
42
Page 65
c. Risiko Kredit
Eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain,
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat aset keuangan Perseroan dan Perusahaan
Anak. Untuk itu, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan serta prosedur
pemberian kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang
yang aktif. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko kredit yang terkait dengan simpanan di
bank dengan memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko agregat dari masing-masing
pihak dalam kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang signifikan terkait dengan piutang
usaha, hal ini disebabkan keragaman pelanggan.
d. Risiko Likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi menyiapkan kas dan setara kas yang cukup
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak menjaga
keseimbangan antara kontinuitas penerimaan piutang dan fleksibilitas dengan menggunakan utang
bank dan pinjaman lainnya.
e. Pengelolaan Permodalan
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk memastikan
bahwa dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat mendukung kelancaran usahanya dan
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola struktur
modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi
dan karakteristik dari risiko usahanya.
f. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Perseroan senantiasa melakukan koordinasi secara teratur dengan pemasok bahan baku kayu termasuk
di antaranya dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan untuk memastikan jaminan pasokan
kayu yang berkesinambungan.
g. Risiko Reputasi
Untuk memitigasi risiko reputasi, Perseroan telah memiliki sistem penanganan keluhan pelanggan dan
penanganan keluhan ini akan dilaporkan secara berkalan kepada manajemen. Dengan kerja sama
dengan divisi terkait, Perseroan juga senantiasa memantau pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap
Perseroan untuk kemudian ditindaklanjuti.
h. Risiko Lingkungan
Perseroan selalu berkomitmen dengan memberikan perhatian yang serius untuk meminimalisasi
dampak produksi terhadap lingkungan dengan memenuhi semua peraturan pemerintah. Kebijakan
maupun program-program yang telah dilaksanakan oleh Perseroan diantaranya mendapatkan sertifikasi
lingkungan internasional ISO 14001:2015-Sistem Manajemen Lingkungan (SML), menjalankan program
“3R” yang merupakan program penghematan sumber daya dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle,
mendapatkan sertifikasi lacak balak (Chain of Custody) berdasarkan standar PEFC (Programme for
the Endorsement of Forest Certification). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia
memiliki suatu sistem sertifikasi multi level yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang
ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2020, pabrik Perseroan memperoleh peringkat
Biru, yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah yang terkait
dengan lingkungan hidup.
43
Page 66
i. Risiko Bencana Alam
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir risiko bencana alam adalah dengan mengasuransikan
seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, kendaraan dan mesin-mesin terhadap musibah
kebakaran dan bencana alam lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai meliputi obyek
asuransi Bangunan dan Mesin, Persediaan, dan Gangguan Usaha (Business Interruption).
j. Risiko Perekonomian
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
k. Risiko terkait pandemi Covid-19
Perseroan akan terus memantau situasi terkait Covid-19, menilai dan merespon secara aktif untuk
melakukan mitigasi atas dampaknya terhadap operasi Perseroan.
44
Page 67
VI. FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi
Perseroan yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan
penanganannya dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha ini antara lain:
A. RISIKO UTAMA PERSEROAN
Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp)
Harga jual pulp sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga
jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali
Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga jual pulp
turun, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan.
B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Bahan baku utama pulp dan industri kertas adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang.
Agar proses produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku kayu
merupakan hal yang amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi pulp
terutama diperoleh dari mitra usaha dan perusahaan afiliasi. Apabila terjadi kegagalan pasokan
bahan baku kayu, maka akan mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.
2. Risiko Tingkat Suku Bunga
Perseroan didanai berbagai pinjaman bank dan surat utang yang dikenakan bunga. Oleh karena
itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga
terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan
Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan dengan
mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang
dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.
3. Risiko Nilai Tukar Mata Uang
Perseroan terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam fluktuasi Rupiah Indonesia
terhadap Dolar Amerika Serikat atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas
pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Penurunan nilai tukar yang menimbulkan adanya
rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan.
4. Risiko Kredit
Perseroan memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit untuk memastikan
adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. Perseroan
menggunakan pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, termasuk namun
tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan status kredit dari pelanggan
berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia dan faktor pasar yang telah diketahui.
Walaupun evaluasi telah dilakukan, namun apabila terjadi wanprestasi, dapat berpengaruh negatif
terhadap kinerja usaha Perseroan.
5. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan tidak memiliki sumber
keuangan yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo dan untuk
menjalankan usahanya, yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan. Apabila
pengelolaan kas dan setara kas tidak maksimal, sehingga tidak mampu menjaga likuiditas
Perseroan, dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.
45
Page 68
6. Risiko Reputasi
Di pasar Internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan
melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Risiko reputasi merupakan risiko yang disebabkan
oleh adanya publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha Perseroan atau persepsi negatif
terhadap Perseroan.
7. Risiko Lingkungan
Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat kegiatan
produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat mempengaruhi
lingkungan hidup sekitar. Kegiatan-kegiatan Perseroan dalam kaitannya dengan lingkungan
diawasi oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), suatu badan pemerintah yang
bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan peraturan dan kebijaksanaan terhadap
lingkungan hidup. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan
yang tidak mematuhi undang-undang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti
pengenaan denda maupun pencabutan ijin.
8. Risiko Bencana Alam
Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan tidak terhindar dari
bencana alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran ataupun bencana alam
lainnya, baik kerusakan atas fasilitas pabrik dan produksi Perseroan maupun kerusakan atas
konsesi pemasok bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat mempengaruhi kegiatan usaha
Perseroan.
9. Risiko Perekonomian
Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku
bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi baik secara langsung
maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan apabila terjadi krisis ekonomi.
10. Risiko terkait pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir 1 (satu) tahun menimbulkan ketidakpastian
dan mengakibatkan melambatnya perekonomian global. Di Indonesia, jumlah kasus positif
Covid-19 terus meningkat sehingga Pemerintah melakukan pembatasan kegiatan dalam bentuk
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di mana masyarakat harus untuk
menjaga jarak (physical distancing) dan bekerja di rumah (work from home). Tidak dapat dipungkiri
bahwa pembatasan kegiatan ini menjadi tantangan bagi berbagai kegiatan bisnis, termasuk bisnis
Perseroan.
Selama pandemi Covid-19, kelangsungan usaha Perseroan turut terdampak akibat pembatasan
kegiatan perdagangan internasional dan Perseroan juga harus membatasi kegiatan operasional.
Perseroan terus memonitor situasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi
risiko dan ketidakpastian terkait hal ini di masa mendatang. Apabila kondisi pandemi Covid-19 di
Indonesia tidak dapat terkontrol dan teratasi dengan baik, hal ini akan berdampak negatif pada
kinerja keuangan Perseroan.
C. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga,
Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan
Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA YANG DIHADAPI
OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM PROSPEKTUS DAN TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DAMPAK MASING-
MASING RISIKO TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN PERSEROAN.
46
Page 69
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Pada tanggal 6 Februari 2022 Perseroan dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk melakukan perubahan
perjanjian kredit atas fasilitas Letter of Credit (L/C) dan fasilitas Pinjaman Berulang sehingga jangka
waktu fasilitas-fasilitas tersebut diperpanjang sampai dengan tanggal 6 Mei 2022.
Pada tanggal 14 Januari 2022, Perseroan melakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perusahaan sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 32
tanggal 14 Januari 2022 yang dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara dan
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0035423 tanggal
18 Januari 2022.
Seluruh kejadian penting setelah tanggal surat Pernyataan sampai dengan tanggal efektif yang
mempengaruhi keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan akan disampaikan kepada OJK dan
auditor independen dalam waktu sampai dengan tanggal efektif.
47
Page 70
VIII. KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN
ANAK, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT OKI Pulp & Paper Mills No. 02 tanggal
2 Mei 2012 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
mendapat Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-25005.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 9 Mei 2012 dan telah terdaftar dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0041805.AH.01.09.Tahun 2012 tertanggal 9 Mei 2012 dengan Berita Negara
Republik Indonesia No. 38, tanggal 10 Mei 2013, Tambahan No. 32055/2013 (“Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 98 tanggal 24 Juli 2019
yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapatkan
persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0041339.AH.01.02.Tahun 2019
tanggal 24 Juli 2019 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0118981.AH.01.11.Tahun
2019 tanggal 24 Juli 2019 (“Akta No. 98/2019”).
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, Perseroan bergerak di bidang industri, pengusahaan hutan,
perdagangan serta pengelolaan pelabuhan khusus. Saat ini, Perseroan bergerak di bidang industri
bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu,
Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan memproduksi bubur
kertas (pulp) dan tissue. Perseroan memulai kegiatan usaha komersialnya sejak awal tahun 2017.
2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN
Tahun Kejadian
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk menjadi pemegang saham
2013 Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills
No. 57 tanggal 15 Juli 2013 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta
2014 Perseroan memulai pembangunan fasilitas produksi.
2016 Pembangunan fasilitas produksi selesai.
2017 Kegiatan usaha komersial dimulai untuk industri bubur kertas (pulp).
2018 Kegiatan usaha komersial dimulai untuk industri tissue.
3. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Perseroan tidak mengalami perubahan modal dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penawaran Umum.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 124
tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., yang penerimaan pemberitahuan
perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0066455 tanggal 25 Juli 2016 dan
telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0086672.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 25 Juli 2016
serta telah diumumkan dalam BNRI No. 19 tanggal 6 Maret 2018 Tambahan No. 484/L/2018, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:
48
Page 71
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 20.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: 13.516.330 13.516.330.000.000 100,00
- PT Muba Green Indonesia 250.000 250.000.000.000 1,84
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 6.633.165 6.633.165.000.000 49,08
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk 6.633.165 6.633.165.000.000 49,08
Jumlah Saham dalam Portepel 6.483.670 6.483.670.000.000
4. PERIZINAN
Perseroan telah memiliki izin-izin yang wajib dipenuhi terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan
Perseroan, yakni:
a) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha : 8120205860575. Berdasarkan
Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia
menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada:
Nama Perusahaan : PT OKI PULP & PAPER MILLS
Alamat : Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin No.51,
Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat,
Prov. DKI Jakarta
NPWP : 03.203.481.1-076.000
Kode Klasifikasi Baku Tabel Kegiatan Usaha yang Telah Memiliki Izin Usaha Efektif
Lapangan Usaha (Diterbitkan oleh Sistem OSS sebelum implementasi Undang-
Indonesia (KBLI) undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)
: Kode
No. Nama KBLI Lokasi Usaha
KBLI
1 17011 INDUSTRI BUBUR Jl. Raya Riding –
KERTAS (PULP) Desa Jadi Mulya, Kel.
Jadi Mulya, Kec. Air
Sugihan, Kab. Ogan
Komering Ilir, Provinsi
Sumatera Selatan
2 17091 INDUSTRI KERTAS Jl. Raya Riding –
TISSUE Desa Jadi Mulya, Kel.
Jadi Mulya, Kec. Air
Sugihan, Kab. Ogan
Komering Ilir, Provinsi
Sumatera Selatan
3 17011 INDUSTRI BUBUR Jl. Raya Riding –
KERTAS (PULP) Desa Jadi Mulya, Kel.
Jadi Mulya, Kec. Air
Sugihan, Kab. Ogan
Komering Ilir, Provinsi
Sumatera Selatan
Status Penanaman PMA
Diterbitkan tanggal 7 Agustus 2018 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dan dicetak tanggal
14 September 2021.
49
Page 72
b) Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun
2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama
Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Usaha
Industri kepada:
Nama Perusahaan : PT OKI PULP & PAPER MILLS
NIB : 8120205860575
Alamat : Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin
No.51, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta
Pusat, Prov. DKI Jakarta
: No. Pejabat Kegiatan Usaha Lokasi Usaha
Berwenang
1. Menteri KBLI: 17011 - Jl. Raya Riding -
Perindustrian INDUSTRI BUBUR Desa Bukit Batu
KERTAS (PULP) Kel. Bukit Batu
Nomor Proyek: Kec. Air Sugihan
202004-2111-2448- Kab/Kota. Kab. Ogan
0035-950 Komering Ilir Provinsi
Sumatera Selatan
2. Menteri KBLI: 17091 Jl. Raya Riding -
Perindustrian - INDUSTRI Desa Bukit Batu
KERTAS TISSUE Kel. Bukit Batu
Nomor Proyek: Kec. Air Sugihan
201912-2322- Kab/Kota. Kab. Ogan
1044-7212-624 Komering Ilir Provinsi
Sumatera Selatan
3. Menteri KBLI: 17011 - Jl. Raya Riding -
Perindustrian INDUSTRI BUBUR Desa Bukit Batu
KERTAS (PULP) Kel. Bukit Batu
Nomor Proyek: Kec. Air Sugihan
201912-2322- Kab/Kota. Kab. Ogan
1044-7095-727 Komering Ilir Provinsi
Sumatera Selatan
Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif sela-
ma Pelaku Usaha menjalankan usaha dan/atau kegiatannya sesuai
ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Lokasi Usaha : Jl. Raya Serpong, KM 8, Kel.Pakulonana, KEc. Serpong Utara Kota
Tangerang Selatan, Propinsi Banten
Telah Memenuhi
komitmen dan berlaku
efektif
50
Page 73
c) Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan
yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:
Nama Perusahaan : PT OKI PULP & PAPER MILLS
NIB : 8120205860575
Lokasi yang dimohonkan : a. Alamat : Jl. Raya Riding - Desa Bukit Batu
b. Desa/Kelurahan : Bukit Batu
c. Kecamatan : Air Sugihan
d. Kabupaten/Kota : Kab. Ogan Komering Ilir
e. Provinsi : Sumatera Selatan
f. Luas Lahan : 1646 Ha
Kode/Nama KBLI : 17011 / INDUSTRI BUBUR KERTAS (PULP)
Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan persetujuan yang
disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Diterbitkan tanggal : 8 Desember 2016 Oleh : Gubernur Sumatera Selatan
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan
yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:
Nama Perusahaan : PT OKI PULP & PAPER MILLS
NIB : 8120205860575
Lokasi yang dimohonkan : a. Alamat : Jl. Raya Riding - Desa Bukit Batu
b. Desa/Kelurahan : Bukit Batu
c. Kecamatan : Air Sugihan
d. Kabupaten/Kota : Kab. Ogan Komering Ilir
e. Provinsi : Sumatera Selatan
f. Luas Lahan : 907Ha
Kode/Nama KBLI : 17091 / INDUSTRI KERTAS TISSUE
Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan persetujuan yang
disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Diterbitkan tanggal : 30 Desember 2015 Oleh : Gubernur Sumatera Selatan
d) Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
Sumatera Selatan No. 0320/DPMPTSP.V/V/2019 tanggal 15 Mei 2019 tentang Izin Lingkungan
Kegiatan Industri Pulp Kapasitas 2.800.000 Ton/Tahun, Terminal Khusus dan Fasilitas Pendukung
Di Desa Bukit Batu Dan Desa Jadi Mulya Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Provinsi Sumatera Selatan Kepada Perseroan. Izin Lingkungan ini merupakan bentuk pemenuhan
komitmen terhadap Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Izin Lingkungan ini
berakhir bersamaan dengan berakhirnya izin usaha dan/atau kegiatan.
e) Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera
Selatan No. 01/KEP/DPMPTSP/IPAL.D/I/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Izin Pembuangan
Air Limbah Industri kepada Perseroan. Keputusan pemberian Izin Pembuangan Limbah Industri
Pulp dan kertas ini berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak keputusan ini ditetapkan.
f) Sebagaimana tertulis dalam Tanda Terima Elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik
Lingkungan Hidup (SIMPEL) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tanggal 6 Juli 2020
Perseroan telah melakukan Laporan Hasil Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup
(RKL) Dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) untuk Semester I 2020 Periode Januari
sampai dengan Juni 2020.
51
Page 74
g) Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera
Selatan No. 0I/KEP/IPL.B3/DPMPTSP/I/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Izin Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Untuk Kegiatan Peyimpanan Sementara Limbah Bahan
Berbahaya Dan Beracun Kepada Perseroan. Izin pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan
penyimpanan sementara Limbah B3 berlaku selama 5 (lima) Tahun sejak tanggal diterbitkan
Pembuangan Limbah Industri Pulp dan kertas ini berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak
keputusan ini ditetapkan.
Sebagaimana tertulis dalam Tanda Terima Elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik
Lingkungan Hidup (SIMPEL) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tanggal 3 Mei 2021
Perseroan telah melakukan pelaporan PLB3 yntuk periode 01-01-2021 s.d. 31-03-2021 dan
sebagaimana tertulis dalam Tanda Terima SIMPEL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
tanggal 01 September 2021 Perseroan telah melakukan pelaporan PLB3 untuk periode 01 April
2021 sampai dengan 30 Juni 2021.
h) Penetapan Lokasi Terminal Khusus Industri Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas Tissue PT OKI Pulp &
Paper Mills di Tanjung Tapa, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi
Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP
330 Tahun 2017 tanggal 13 Maret 2017.
i) Izin Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Khusus Industri Bubur Kertas (Pulp) dan Industri
Kimia Dasar Anorganik Khlor dan Alkali di Tanjung Tapa Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan
Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Perhubungan
Laut No BX-478/PP 008 tanggal 16 Oktober 2017.
j) Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Fasilitas
Pendukung Terminal Khusus Industri Pulp Atas Nama PT OKI Pulp & Paper Mills seluas kurang lebih
60,64 Ha Pada Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Ogan Komering
Ilir Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 24/1/IPPKH/PMA/2017 tanggal 19 September 2017.
5. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp
& Paper Mills No. 32 tanggal 14 Januari 2022 yang dibuat di hadapan oleh Desman, SH., MHum.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0035423 tanggal 18 Januari 2022 dan telah
didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-0010822.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 18 Januari 2022,
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Lan Cheng Ting
Direktur : Frenky Loa
Direktur : Lin Shun Keng
Direktur : Arman Sutedja
Direktur : Arman Dwiartono
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hendra Jaya Kosasih
Komisaris : Sukirta Mangku Djaja
Komisaris : Suhendra Wiriadinata
Komisaris Independen : Drs. Pande Putu Raka, MA
Komisaris Independen : Tio I Huat
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
52
Page 75
Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Hendra Jaya Kosasih
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, lahir di Pekantolan, Sumatera Utara pada tanggal
1 September 1960. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti di Jakarta.
Memulai karirnya di Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co. pada tahun 1984.
Bergabung dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan diangkat sebagai
Presiden Direktur di bulan Juni 2017. Pada tahun 1987 dan menjabat sebagai
Wakil Direktur Utama PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills sejak tahun 1997,
Direktur Utama (1994-2001) dan Wakil Direktur Utama PT Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry sejak tahun 2001 sampai Juli 2018. Beliau diangkat sebagai
Direktur PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk sejak tahun 2002 sampai 2017,
kemudian diangkat menjadi Komisaris sampai dengan sekarang. Beliau juga
menjabat sebagai Komisaris di PT OJI Sinar Mas Packaging sejak tahun 2015.
Beliau diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2013-2015,
Direktur Utama pada tahun 2015-2016 dan sebagai Direktur pada tahun 2016-
2019, kemudian Beliau diangkat sebagai Komisaris Utama sejak tahun 2019
sampai dengan sekarang.
Sukirta Mangku Djaja
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Tangerang pada tanggal 31 Maret 1958. Lulusan
dari Universitas Tarumanagara Jakarta Jurusan Manajemen. Memulai karirnya
sebagai staf akuntansi di PT. Tunas Bintang Motor (1981-1982), kemudian
menjabat sebagai Kepala Departemen Bagian Pajak PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk dan Kelompok Usaha Sinar Mas sejak tahun 1983. Menjabat sebagai
Komisaris PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry sejak tahun 1994 sampai
dengan 13 Juli 2018 dan sebagai Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
sejak tahun 2014 sampai sekarang. Diangkat sebagai Komisaris di PT Pabrik
Kertas Tjiwi Kimia Tbk sejak Juni 2017. Beliau menjabat sebagai Komisaris
Perseroan sejak tahun 2018.
Suhendra Wiriadinata
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Karawang, pada tanggal 9 Oktober 1968.
Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Trisakti, Jakarta dan
memperoleh gelar Magister Akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun
2011. Beliau memulai karirnya sebagai Junior Auditor di Kantor Akuntan Prasetio,
Utomo & Co. dengan jabatan terakhir sebagai Associate Manager (1992-1997).
Sejak tahun 1997, beliau bergabung dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.
Sejak tahun 1999, menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Riau Abadi Lestari.
Beliau diangkat sebagai Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (2006-Maret
2011), Komisaris PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (September 2011-Agustus
2012) dan sebagai Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (Oktober
2008-2011). Sejak bulan Juni 2011, beliau diangkat sebagai Direktur PT Pabrik
Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan pada tahun 2017 beliau diangkat sebagai Direktur
Utama. Pada bulan Agustus 2012 beliau diangkat menjadi Direktur PT Pindo
Deli Pulp And Paper Mills dan Perseroan. Beliau diangkat sebagai Direktur
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (2010-2019) dan diangkat sebagai Wakil
Presiden Direktur pada tanggal 27 Juni 2019. Beliau juga menjabat sebagai
Direktur Utama Perseroan (2017-2021) setelah sebelumnya menjabat sebagai
Direktur (2013-2015) dan Komisaris (2016-2017) dan terhitung sejak tahun 2021
beliau diangkat sebagai Komisaris dan Angota Komite Audit Penerbit.
53
Page 76
Drs. Pande Putu Raka, MA
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir di Gianyar, Bali pada tanggal 11 Februari
1944. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga pada tahun 1972 dan
memperoleh gelar Master of Arts (MA) dari Vanderbilt University, USA pada tahun
1977, KRA 28 Lemhannas tahun 1995. Memulai karir di lingkungan Departemen
Keuangan Republik Indonesia sebagai Kasubbag Perencanaan Diklat, Badan
Pendidikan dan Latihan Keuangan (1977-1979), Kasubdit Evaluasi Ekspor, Ditjen
Moneter Luar Negeri (1979-1988), Kepala Bidang Analisa Ekspor, Badan Analisa
Keuangan Negara, Perkreditan dan Neraca Pembayaran (1988-1992), Kepala
Bidang Analisa Pajak Daerah, Badan Analisa Keuangan Negara, Perkreditan dan
Neraca Pembayaran (1992), Sekretaris Badan Analisa Keuangan dan Moneter
(1992-1998), Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal (1998-2004). Beliau juga
menjadi Dosen pada Institut Ilmu Keuangan (1977-1980), Dosen pada Sekolah
Tinggi Akuntansi Negara (1980-1990). Sebagai Anggota Dewan Pengawas
Perum Garam (1984-1992), Komisaris PT. Dok dan Perkapalan Surabaya
(1993-2007). Beliau dianugrahi Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya 30 Tahun
dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2003. Komisaris PT. Bursa Efek
Surabaya (2004-2007), Komisaris PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) (2007-2008).
Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan dan juga di PT Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk. sejak September 2007, PT Bumi Serpong Damai Tbk.
(2004-2007), PT Sinar Mas Multiartha Tbk (2005-2008), PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (2006-2015). Beliau
juga menjabat sebagai Ketua Komite Audit pada beberapa perusahaan tersebut.
Pada Maret 2021 beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Tio I Huat
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir di Pematang Siantar pada tanggal 9 Agustus
1973, lulusan S1 Jurusan Akunting di Universitas Kristen Krida Wacana pada
tahun 1995. Bergabung dengan PT. Indofood Sukses Makmur – Bogasari Flour
Mills, Jakarta pada April 1995 sampai dengan Februari 1997. Pada Maret 1997
– September 1999 menjadi senior auditor di Prasetio Utomo & Co, Jakarta. Pada
1999 – April 2006 bergabung di PT. Cakrawala Mega Indah sebagai manager.
Pada Mei 2006 bergabung di Argo Manunggal Group sebagai senior manager.
Diangkat sebagai Direktur PT Menamas Mitra Energi yang merupakan subsidiary
dari PT. Truba Alam Manunggal Tbk pada Agustus 2007 dan terakhir di Maret
2014. Periode Maret 2014 sampai dengan September 2015 menjabat sebagai
Head of Internal Audit di PT. Nirvana Development Tbk. Dari November 2016
sampai dengan saat ini, beliau menjabat sebagai Group Finance Controller di
Samko Timber, Jakarta. Pada Juli 2018 – Agustus 2020 menjabat sebagai Direktur
Independen dan Corporate Secrertary PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.
Pada Maret 2021 beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan.
54
Page 77
Direksi
Lan Cheng Ting
Direktur Utama
Warga Negara Taiwan, lahir di Taiwan pada tanggal 27 November 1956. Beliau
memperoeh gelar Diploma dalam bidang Electronic Engineering di Taiwan.
Pengalaman kerja sebagai Wakil Direktur Utama Jing Hai Pulp and Paper
Industry (2002-2008) dan Presiden Komisaris Jing An Pulp and Paper Industry
(2008-2009). Sejak tahun 2009, beliau bergabung dengan PT Indah Kiat Pulp &
Paper Tbk dan menjabat sebagai Mill Head di Perawang Mill, sebagai Presiden
Direktur (Juni 2013-Juni 2016) dan sebagai Wakil Presiden Direktur PT Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk (Juni 2017-Juni 2019).
Frenky Loa
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Surabaya pada tanggal 2 Juli 1970. Lulusan
Sarjana Teknik Industri dari University of Iowa, Amerika Serikat pada tahun 1992.
Pengalaman kerja antara lain sebagai Project Manager (1993-1998), Deputy
General Manager (1998-2004), sebagai Direktur sejak tahun 2004 di PT Menara
Madju, Komisaris PT Oto Multiartha sejak tahun 2004, Internal Control dan Audit
di Sinar Mas Pulp & Paper Products sejak tahun 2005. Beliau diangkat sebagai
Direktur (2011-2014), kemudian sebagai Komisaris Utama (2014-2015) dan
sejak 2015 diangkat sebagai Komisaris PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.
Sebagai Komisaris Utama (2014-2015) dan sejak sejak Juni 2015 diangkat
sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai
Komisaris (2007-2014), Presiden Komisaris (2014-2015) dan Wakil Presiden
Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (2015-2017). Beliau diangkat sebagai
Direktur di Perseroan (2013-2017) dan sebagai Komisaris Utama Perseroan
pada tahun 2017-2019, kemudian beliau diangkat sebagai Direktur sejak tahun
2019 sampai dengan saat ini.
Lin Shun Keng
Direktur
Warga Negara Taiwan, lahir di Taiwan, pada tanggal 03 November 1951. Ia lulus
dari Business Management dari National Cheng Chi University di Taiwan. Beliau
memulai karirnya di Huei Er Mei Co pada tahun 1975 dan Formosa Plastic Group
pada tahun 1976. Beliau bergabung dengan Perseroan pada tahun 1985. Beliau
adalah Kepala Divisi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sejak tahun 1986. Beliau
diangkat sebagai Wakil Presiden Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry sejak Juni 1992. Beliau menjabat sebagai Direktur Utama (2002-2012)
dan saat ini menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 2013-sekarang.
55
Page 78
Arman Sutedja
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Bandung, pada tanggal 30 Juni 1973. Lulusan
Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Trisakti, Jakarta tahun 1995.
Beliau memulai karirnya sebagai Auditor di Kantor Akuntan Prasetio, Utomo &
Co. (1995-1997). Beliau bekerja di PT. Sinarmas Sekuritas sebagai Assistant
Vice President Corporate Finance (1997-1999). Pada tahun 1999, beliau
bergabung dengan Perseroan. Sejak tahun 2006, menjabat sebagai Direktur
Marshall Enterprise Ltd, dan sejak tahun 2009 beliau menjabat sebagai Direktur
PT Cakrawala Mega Indah sampai dengan sekarang. Sejak tahun 2011 beliau
menjabat sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk sampai dengan
sekarang, menjabat sebagai Direktur PT Ekamas Fortuna (2015 - sekarang).
Sejak tahun 2019 beliau juga menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur PT Oji
Sinar Mas Packaging dan sejak tahun 2021 menjabat sebagai Direktur Perseroan.
Arman Dwiartono
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada tanggal 17 April 1980.
Lulusan Bachelor Mechanical Engineering dari Michigan State University, USA
tahun 2002 dan Master Mechanical Engineering dari Michigan State University,
USA tahun 2003. Beliau memulai karirnya sebagai Engineer di perusahaan General
Electric di kota Erie, Pennsylvania mulai 2003 hingga menjadi Productivity Team
Leader tahun 2007. Selanjutnya beliau melanjutkan karirnya tahun 2007 sebagai
Deputy GM di salah satu perusahaan tambang Nickel di Indonesia hingga tahun
2015. Beliau bergabung di Sinarmas Asia Pulp And Paper sejak tahun 2015
menjabat sebagai kepala Corporate MBOS (Management By Olympic System)
kemudian menjadi kepala Chairman’s Office sebelum menjadi kepala Sinarmas
APP Global MBOS. Pada tahun 2022, beliau diangkat menjadi direktur PT OKI
Pulp & Paper Mills hingga saat ini.
Tidak ada sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
pemegang saham Perseroan.
Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir dan tidak terdapat perjanjian
atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang Saham
Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan
sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Emiten.
6. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)
Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan
yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan
dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan
mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan Tata Kelola yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedapankan prinsip-
prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan di dalam
Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.
Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan
nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh
harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan
transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para
pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan
56
Page 79
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan
juga memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat
menerima dan menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran
yang dapat merugikan Perseroan.
TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi
arahan Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Direksi, Dewan Komisaris juga berperan utama
dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam POJK No.
33/2014 adalah sebagai berikut:
1) Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan
terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan
maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi;
2) Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS
lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
dan anggaran dasar;
3) Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
4) Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk
komite lainnya;
5) Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan
tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) setiap akhir tahun buku.
Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:
- Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (“supervisory”)
terhadap jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan
kepada Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroansesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran
dasar. Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam
perundang-undangan dan anggaran dasar.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Direksi ditentukan
oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah
remunerasi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 yang
dibayarkan kepada Dewan Komisaris adalah sebesar USD7,2 ribu. Jumlah remunerasi untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 yang dibayarkan kepada Dewan Direksi adalah masing-
masing sebesar USD117,6 ribu, USD108,1 ribu dan USD39,6 ribu.
Direksi
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah
pengawasan Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin
dan mengelola aktivitas strategis maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha. Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar
Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.
57
Page 80
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:
1) Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
anggaran dasar;
2) Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar;
3) Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
4) Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite;
5) Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi :
- Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi
menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-
undangan dan anggaran dasar.
Pada periode berjalan, Direksi menghadiri berbagai forum diskusi internal yang membahas persoalan-
persoalan terkini yang dihadapi perusahaan pada umumnya, perekonomian Indonesia, perekonomian
global, politik dan GCG.
RAPAT DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan
cepat bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berrkomunikasi dan mengadakan
rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat
terselenggara tanpa terkendala dengan kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Sepanjang tahun 2021, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengadakan rapat baik secara rutin
untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan), penyusunan anggaran tahunan Perseroan maupun
yang insidental untuk pembahasan keputusan tertentu.
Selama tahun 2021 Perseroan telah mengadakan rapat Direksi sebanyak 9 (sembilan) kali dan rapat
Dewan Komisaris sebanyak 5 (lima) kali. Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi
dan Komisaris Perseroan :
Rapat Komisaris
Komisaris Jumlah Kehadiran Rapat
Hendra Jaya Kosasih 5
Suhendra Wiriadinata 4
Sukirta Mangku Djaja 5
Tio I Huat 4
Drs. Pande Putu Raka MA 4
Jumlah Rapat 5
58
Page 81
Rapat Direksi
Direksi Jumlah Kehadiran Rapat
Lan Cheng Ting 9
Arman Sutedja 7
Frenky Loa 9
Lin Shun Keng 9
Jumlah Rapat 9
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat Penunjukan Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan No. 027/SP-OKI/III/21/TH tanggal 18 Maret 2021 sebagaimana
telah dirubah berdasasarkan Keputusan Tertulis Dewan Komisaris Perseroan yang ditandatangani
terakhir tanggal 27 Desember 2021 dengan mengacu pada POJK 34/2014, susunan keanggotaan
Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
Ketua : Tio I Huat
Anggota : Sukirta Mangku Djaja
: Suhendra Wiriadinata
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan
kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu
Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. Disamping itu Komite Nominasi
dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).
Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan
besaran Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam POJK
No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik.
Berikut adalah frekuensi rapat Komite Nominasi dan Remunerasi yang diselenggarakan untuk periode
9 bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021:
Nama Tingkat Kehadiran Presentasi Kehadiran
Ketua Drs Pande Putu Raka, MA 3 100%
Anggota Tio I Huat* - 0%
Anggota Sukirta Mangku Djaja 3 100%
Anggota Suhendra Wiriadinata 3 100%
*Bapak Tio I Huat diangkat sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi mulai tanggal 27 Desember 2021.
59
Page 82
KOMITE AUDIT
Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau
GCG), Perseroan membentuk Komite Audit yang bertugas untuk memberikan pendapat profesional
yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh
Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan
Komisaris. Pembentukan Komite Audit tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penunjukan Komite Audit
Perseroan No. 028/SP-OKI/III/21/TH tangal 18 Maret 2021 yang mengacu pada POJK No.55/2015.
Komite Audit Perseroan terdiri dari:
Ketua : Drs Pande Putu Raka, MA
Anggota : Tio I Huat
Anggota : Suryamin Halim
Tugas Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja
Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan bahwa Perseroan
patuh terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan,
Komite Audit berpegang pada Piagam Komite Audit.
Suryamin Halim
Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 17 Maret 1971. Meraih gelar Bachelor of
Business dari Universitas Teknologi Swinburne Hawthorn-Victoria pada tahun 1995. Beliau memulai
karirnya sebagai staff penjualan dan administrasi di East Richmond Post Office – Australia (1995),
Departemen Keuangan dan Akuntansi di Asia Pulp and Paper Group (1996 - 2013), General Manager di
PT My Everything Indonesia (2013 – 2014), Financial Controller di PT Hindo (2014 - 2015) dan
PT Far Utama Indonesia (2015 - 2016) dan saat ini beliau dipercaya sebagai General Manager Corporate
Affairs di PT Hindo and PT FAR Utama Indonesia sejak tahun 2016. Beliau juga pernah diangkat sebagai
Direktur Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk untuk periode 2014 – 2019 dan sejak tahun 2019
beliau menjabat sebagai Komisaris Independen PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang:
Komite audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan
Komisaris dan membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi
hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
didasarkan pada Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi,
jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
60
Page 83
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, Komite Audit mempunyai wewenang untuk:
1. mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
perusahaan yang diperlukan;
2. berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
4. melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit:
1. Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung
kepada Dewan Komisaris;
2. Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu)
orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang
anggota.
Komisaris Independen wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin
atau mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat
oleh Dewan Komisaris kecuali Komisaris Independen;
2. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan;
3. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan
usaha Perseroan.
Anggota Komite Audit wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai
dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
2. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang pendidikan
akuntansi atau keuangan;
3. Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan,
proses audit, manajemen risiko;
4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan
peraturan perundang-undangan terkait lainnya;
5. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu
6 (enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen;
6. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain
yang memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam
waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
7. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
8. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan;
9. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
10. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak
langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain
dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
11. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan.
Tata Cara dan Prosedur Kerja:
Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan
rencana dan prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam
tahun berjalan dengan pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor
dan akuntan independen.
61
Page 84
Rapat Komite Audit:
1. Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
2. Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
3. Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal
Auditor, Wakil Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
4. Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh
anggota Komite Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat
untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut;
5. Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan
Komisaris apabila diperlukan.
Sistem Pelaporan Kegiatan:
1. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang
diberikan;
2. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan
dalam Laporan Tahunan Perseroan;
3. Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan
dan pemberhentian Komite Audit dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah
pengangkatan atau pemberhentian;
4. Informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian tersebut wajib dimuat dalam Iaman
(website) bursa dan/ atau Iaman (website) Perseroan.
Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran Terkait
Pelaporan Keuangan:
Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam
hal-hal yang terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang
independen telah dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.
Masa Tugas Komite Audit:
Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.
Rapat Komite Audit
Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
Berikut adalah frekuensi rapat Komite Audit yang diselenggarakan untuk periode 9 bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2021:
Nama Tingkat Kehadiran Presentasi Kehadiran
Ketua Drs Pande Putu Raka, MA 3 100%
Anggota Tio I Huat 3 100%
Anggota Suryamin Halim 3 100%
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite:
1. Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan evaluasi kinerja anggota Direksi dan Dewan
Komisaris. Kriteria evaluasi kinerja didasari pada indikator kinerja utama yang mencakup tiga area
yaitu bisnis, budaya, serta organisasi dan sumber daya manusia.
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penetapan remunerasi bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris dengan menganalisa hasil evaluasi kinerja yang bersangkutan,
termasuk kinerja Perseroan secara keseluruhan.
62
Page 85
UNIT AUDIT INTERNAL
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang
menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai
dengan prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal
yang giat dalam pengawasan dan pengecekan dilapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating
Procedure (SOP) Perseroan dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur atau
potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal
diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi secara rutin.
Perseroan telah mengangkat Antonius Kurniawan Lokananta sebagai Ketua Unit Audit Internal
berdasarkan Surat Penunjukan Unit Audit Internal Perseroan No 021/SP-OKI/III/21/TH pada tanggal
5 Maret 2021.
Sebagai landasan dalam pelaksanaan fungsi audit internal diperlukan Piagam Unit Audit Internal
(Internal Audit Charter) yang berisikan visi, misi, kedudukan, tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggung
jawab, peranan, wewenang, kode etik serta prosedur pemeriksaan.
Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)
Dokumen ini dijadikan dasar keberadaan dan pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang Internal Auditor
dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Internal Auditor dan akan disosialisasikan agar diketahui
oleh para karyawan dan pihak lain yang terkait agar tercapainya saling pengertian dan kerja sama yang
baik dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan Perseroan.
Struktur dan kedudukan Internal Audit
Kedudukan Unit Audit Internal
Unit Audit Internal merupakan team pemeriksa independen yang dibentuk dalam Divisi Audit Internal
yang dipimpin oleh seorang Kepala Audit Internal. Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan
oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Jika kepala Unit Audit Internal tidak memenuhi
persyaratan sebagai auditor unit Audit Internal sebagaimana diatur dalam peraturan ini atau gagal
atau tidak cakap menjalankan tugas, maka Direktur Utama dapat memberhentikan Kepala Audit
Internal setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris. Kepala Unit Audit Internal bertanggung
jawab langsung kepada Direktur Utama Auditor yang duduk dalam Unit Audit Internal bertanggung
jawab secara langsung kepada kepala Unit Audit Internal Kepala Unit Audit Internal dan Auditor yang
duduk dalam unit Audit Internal tidak memiliki tugas dan jabatan rangkap dalam pelaksanaan kegiatan
operasional Perseroan dan Perusahaan Anak.
Struktur Unit Audit Internal
Dewan
Komisaris
Supervisi Komite Audit
Direktur
Utama
Unit
Audit Internal
63
Page 86
Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut :
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi
dengan komite audit perusahaan;
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen;
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit;
4. Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan dengan melakukan
pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu sistem;
6. Meyakinkan semua harta perusahaan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan;
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan Perseroan dengan memberikan saran perbaikan
dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen;
8. Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur perusahaan dan hukum yang berlaku telah
dijalankan sebagaimana mestinya;
9. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan;
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
Wewenang Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut :
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya
perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya
dengan pelaksanaan tugas;
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite
Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor;
5. Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan
tugas.
Kode Etik Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI)
dari Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.
Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Internal Audit
1. Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
tugasnya;
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan
dengan bidang tugasnya;
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
perundang-undangan terkait lainnya;
4. Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
5. Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6. Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7. Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
atau penetapan/putusan pengadilan;
8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9. Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus-
menerus.
64
Page 87
Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan
Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional
perusahaan.
SEKRETARIS PERUSAHAAN
Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik dan berdasarkan
Surat Penunjukan Corporate Secretary Perseroan No 018/SP-OKI/III/21/TH pada tanggal 5 Maret 2021
Perseroan telah mengangkat Elly Mahesa Jenar sebagai Sekretaris Perusahaan yang menjalankan
tugas-tugas Sekretaris Perusahaan, sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut di atas.
Elly Mahesa Jenar merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik – Universitas Indonesia pada
tahun 2000 dan menamatkan pendidikan pasca sarjana dalam Media Studies dari Universitas Pelita
Harapan pada tahun 2019. Beliau memulai karir sebagai jurnalis televisi di Metro TV sepanjang tahun
2002-2011. Karir di bidang korporasi dimulai sejak tahun 2012 dengan bergabung sebagai Corporate
Communications Manager di Sintesa Group, dan mulai berkiprah di perusahaan berbasis sumber daya
alam, sejak bergabung dengan Minamas Plantation – anak perusahaan Sime Darby Malaysia pada
tahun 2012-2014. Kiprahnya kemudian berlanjut di perusahaan minyak sawit lainnya, Asian Agri – Anak
perusahaan RGE Group pada tahun 2014-2017. Pada tahun 2017, Beliau kembali bergabung dengan
Minamas Plantation sebagai Head of Corporate Communications and CSR sampai tahun 2019. Pada
tahun 2019, beliau bergabung di PT. OKI Pulp & Paper Mills, dan pada tanggal 5 Maret 2021 beliau
diangkat sebagai Corporate Secretary PT. OKI Pulp & Paper Mills.
Sebelum bergabung dengan PT. OKI Pulp & Paper Mills, beliau pernah mengikuti program pelatihan
sebagai berikut:
a. Social Media and Digital Literacy training by Edelmann Consultancy in 2016
b. CSR Indonesia Summit by LaTofi Foundation in 2013
Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku
di bidang Pasar Modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang – undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
Perusahaan;
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisari; dan
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
4. Sebagai penghubung Perusahaan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik,
Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya;
5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungi sekretaris perusahaan
wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam
rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain
dalam peraturan perundang-undangan;
6. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung,
yang merugikan Emiten atau Perusahaan Publik;
7. Dalam rangka mengingkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan
tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan;
8. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi;
9. Setiap infromasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan
informasi resmi Perusahaan;
10. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan merecord Agenda, Minute, Kebijakan,
Keputusan, dan data – data yang dihasilkan didalam Rapat Gabungan Komisari dan Direksi.
65
Page 88
Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:
Nama : Elly Mahesa Jenar
Nomor Telepon : (021) 29650800
Faksmili : (021) 3926179
Email : OKI-Corporate_Secretary@app.co.id
Alamat : Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No.51
Jakarta Pusat 10350 – Indonesia
7. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN,
PERUSAHAAN ANAK DAN PEMEGANG SAHAM
Pada saat Prospektus ini diterbitkan struktur kepemilikan Perseroan adalah sebagai berikut:
INDRA WIDJAJA FRANKY OESMAN MUKTAR WIDJAJA LINDA SURYASARI PEMEGANG SAHAM
(21,966625%) WIDJAJA (21,966625%) (21,966625%) WIJAYA L (21,966608%) LAIN (12,4%)
PT PURINUSA MASYARAKAT
EKAPERSADA
98,58% 59,67% 40,33%
PT MUBA GREEN PT PINDO DELI PULP PT PABRIK KERTAS
INDONESIA AND PAPER MILLS TJIWI KIMIA TBK
1,84% 49,08% 49,08%
PT OKI PULP & PAPER MILLS
(penerbit)
90,00% 99,60% 100,00%
PT PUPUK SWADAYA PT MUSI EKAPERSADA PACIFIC ENTERPRISE
PURIMAS INDAH* LIMITED
Catatan : *dalam likuidasi
Pihak yang menjadi pengendali Perseroan sesuai Pasal 85 POJK Nomor 3/POJK.04/2021 adalah Indra
Widjaja, Franky Oesman Widjaja, Muktar Widjaja, dan Linda Suryasari Wijaya L. Individu yang menjadi
pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Presiden Nomor 13 Tahun 2018, adalah Indra Widjaja, Franky Oesman Widjaja, Muktar Widjaja dan
Linda Suryasari Wijaya Limantara. Hal mana telah dilaporkan ke Kementerian Hukum Dan HAM oleh
notaris bersamaan dengan permohonan pengesahan atau pelaporan atau pendaftaran akta-akta
Perseroan sebagaimana dicantumkan dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018.
66
Page 89
Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan, Perusahaan anak Dan
Pemegang Saham Utama Perseroan:
Pupuk
Pindo Deli Pulp Pabrik Kertas Tjiwi Musi Ekapersada
Nama Perseroan Swadaya
and Paper Mills Kimia, Tbk. Indah
Purimas
Hendra Jaya Kosasih KU WDU K - KU
Sukirta Mangku Djaja K - K - K
Suhendra Wiriadinata K D DU KU DU
Frenky Loa D K - - -
Lin Shun Keng D - - - -
Lan Cheng Ting DU - - - -
Arman Sutedja D - D - -
Drs Pande Putu Raka KI - KI - -
Tio I Huat KI - - - -
Keterangan:
KU : Komisaris Utama D : Direktur
K : Komisaris WDU : Wakil Direktur Utama
DU : Direktur Utama KI : Komisaris Independen
8. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA
8.1. PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo”) merupakan suatu perseroan terbatas, didirikan berdasarkan
akta notaris No. 75 tertanggal 31 Januari 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang diubah dengan akta-akta dari Notaris yang sama No. 5 tanggal 3 April 1975, Akta
Perubahan No. 59 tanggal 26 April 1975, Akta Perubahan No. 6 tanggal 4 Juli 1975 dan Akta Perubahan
No. 69 tanggal 25 Februari 1976, yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan
Negeri Jakarta di bawah No. 5169 tanggal 14 Desember 1976 yang kemudian diubah kembali dengan
Akta Perubahan No. 49 tanggal 27 Juni 1979 yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor
Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 3766 tanggal 13 Oktober 1982 dibuat di hadapan Eliza
Pondaag, SH., Notaris di Jakarta seluruhnya telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman
RI dengan keputusannya No.Y.A.5/63/7 tanggal 6 Juni 1980 dan telah diumumkan dalam BNRI No. 88
tanggal 2 Nopember 1982 Tambahan No. 1274/1082.No. 6 tanggal 4 Juli 1975, dan No. 69 tanggal 25
Februari 1976. Akta-akta ini telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan No. Y.A.5/365/16 tanggal 27 Juli 1976 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 88 tanggal 2 November 1982 Tambahan No. 1274.
Anggaran Dasar Pindo telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh Anggaran Dasar
Pindo dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas yakni termuat dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 95 tertanggal
21 Juli 2008 yang dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, akta mana telah
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. AHU-78587.AH.01.02 Tahun 2008 tertanggal 27 Oktober 2008 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret 2009 Tambahan No. 6460.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Pindo termuat dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa No. 23 tertanggal 7 November 2018 yang dibuat di hadapan Desman, S.H.,
M.Hum., Notaris di Jakarta Utara. yang telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia RI dengan keputusannya No. AHU-0027274.AH.01.02.
TAHUN 2018 serta penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. AHU-AH.01.03-0268295 keduanya tertanggal 27 November 2018 dan telah didaftarkan dalam
daftar perseroan No. AHU-0159715.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 27 November 2018.
67
Page 90
Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat No. 27 tanggal 19 November 2014 yang dibuat di hadapan Linda
Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia RI No. AHU-09147.40.21.2014 tertanggal 2 Desember 2014, para pemegang saham Pindo
setuju untuk mengeluarkan saham baru yang diambil dari saham dasar Pindo sebanyak 2.647.425.000
saham dan PT Purinusa Ekapersada setuju untuk mengambil seluruh saham tersebut. Dengan demikian
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Pindo menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 16.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: 7.210.995.000 3.605.497.500.000 100,00
- PT Purinusa Ekapersada 7.107.467.000 3.553.733.500.000 98,56
- PT Mega Kleenindo 38.852.000 19.426.000.000 0,54
- PT Marimba Nugratama 25.870.000 12.935.000.000 0,36
- PT Unitama Sartindo 25.870.000 12.935.000.000 0,36
- PT Intryane Santura 12.936.000 6.468.000.000 0,18
Jumlah Saham dalam Portepel 8.789.005.000 4.394.502.500.000
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pindo
Deli Pulp And Paper Mills No. 23 tanggal 7 Nopember 2018 yang dibuat oleh Desman, SH., MHum.,
Notaris di Jakarta Utara yang telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan keputusannya No. AHU-0027274.AH.01.02.TAHUN 2018
tanggal 27 November 2018 serta penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar telah diterima
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. AHU-AH.01.03-0268295 tanggal 27 November 2018 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan
No. AHU-0159715.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 27 November 2018, maksud dan tujuan Pindo ialah
berusaha di bidang Perindustrian, Pedagangan, Kehutanan, Pertambangan dan Jasa.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Pindo dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a. Menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi
1. mendirikan industri bubur kertas/pulp, kertas budaya, kertas papan kertas bergelombang,
kemasan dan kotak dari kertas dan karton, kertas tissue, barang dari kertas dan papan kertas
lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain (YTDL);
2. Mendirikan industri wadah dari kayu, mencakup usaha pembuatan segala macam wadah atau
peti/kotak dari kayu untuk pengemasan, seperti kotak kemas, boks, peti kayu, drum kayu dan
kemasan sejenisnya dari kayu, palet (pallets) kotak pallet dan papan muat dari kayu lainnya;
3. Mendirikan pabrik bahan-bahan kimia, termasuk industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
dan kimia dasar anorganik lainnya,
b. Menjalankan usaha bidang perdagangan, mengemas dan memperdagangkan hasil-hasil produski
sub a di atas, baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk pengelolaan pelabuhan khusus,
antara lain:
1. Perdagangan besar kertas dan karton;
2. Perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar;
c. Pengusahaan hutan baik melalui pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) atau Hak Pengelolaan
Hutan (HPH),
d. Mengusahakan bahan galian, termasuk tetapi tidak terbatas pada gambut, kaolin dan batu kapur,
e. Menjalankan usaha di bidang jasa, meliputi:
1. Jasa pengelolaan dan pembuangan sampah berbahaya, antara lain pengelolaan dan
pengolahan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (limbah B3) yang bersumber bukan dari
kegiatan sendiri, baik padat maupun cair;
2. Jasa penyewaan mesin dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri,
antara lain alat pengelolaan dan pengolahan limbah B3, baik padat maupun cair;
3. Jasa pengujian laboratorium antara lain jasa laboratorium untuk pengetesan analisa limbah,
jasa pengetesan emisi buang.
68
Page 91
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Peryataan Keputusan Rapat No. 13 tanggal 6 September 2017 dari Desman, S.H.,
M.Hum., Notaris di Jakarta Utara yang penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi
Manusia RI No. AHU-AH.01.03-0169924 tanggal 8 September 2017 dan telah didaftarkan dalam daftar
perseroan No. AHU-0112150.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal 8 September 2017, susunan Direksi
Komisaris Pindo yang sedang menjabat pada tanggal Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hendri
Wakil Direktur Utama : Hendra Jaya Kosasih
Direktur : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Suhendra Wiriadinata
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Arthur Tahija (Arthur Tahya)
Komisaris : Frenky Loa
8.2. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (“Tjiwi Kimia”) merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Tjiwi Kimia No. 9 Tanggal 2 Oktober 1972 dibuat dihadapan
Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang kemudian diubah dengan akta-akta dari Notaris yang sama
yaitu Akta Pemasukan Para Pendiri dan Pembesaran Modal No. 223 tanggal 30 Agustus 1973, dan
Akta Pengeluaran Sebagian Dari Para Persero Serta Perobahan Anggaran Dasar No. 292 tanggal
31 Desember 1973, yang kemudian diubah kembali dengan Akta Pemasukan Para Pendiri Serta
Perubahan Anggaran Dasar No. 145, tanggal 19 Juni 1974 yang dibuat di hadapan Wargio Suhardjo,
S.H., pengganti dari Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, dan Akta Perubahan Anggaran Dasar No.
14 tanggal 2 Desember 1975, yang dibuat di hadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta yang telah
memperoleh persetujuan dari Menkeh RI dengan suratnya No. Y.A.5/439/25 tanggal 22 Desember
1975, dan didaftarkan dalam Buku Register untuk maksud itu yang berada di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta berturut-turut di bawah No. 3324, No. 3325, No. 3326, No. 3327 dan No. 3328, seluruhnya
tertanggal 6 Agustus 1976 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 70
tanggal 30 Agustus 1976 Tambahan No. 639.
Anggaran dasar Tjiwi Kimia telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 40 tanggal
23 September 2020 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-
AH.01.03-0395933 tanggal 8 Oktober 2020 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-
0169706.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 8 Oktober 2020.
Struktur Permodalan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk No. 40 tanggal 23 September 2020 yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.03-0395933 tanggal 8 Oktober 2020 dan telah didaftarkan
dalam daftar perseroan No. AHU-0169706.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 8 Oktober 2020 dan Daftar
Pemegang Saham yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek, PT Sinartama Gunita per 28 Februari
2021 struktur permodalan Tjiwi Kimia adalah sebagai berikut:
69
Page 92
Nilai Nominal Rp1.000,00 per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 5.000.000.000 5.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: 3.113.223.570 3.113.223.570.000 100,00
- PT Purinusa Ekapersada 1.857.744.987 1.857.744.987.000 59,67
- Masyarakat 1.255.478.583 1.255.475.583.000 40,33
Jumlah Saham dalam Portepel 1.886.776.430 1.886.779.430.000
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No.
40 tanggal 23 September 2020 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan,
yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-
AH.01.03-0395933 tanggal 8 Oktober 2020 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-
0169706.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 8 Oktober 2020, maksud dan tujuan Tjiwi Kimia ialah berusaha
di bidang industri (termasuk perdagangan) dan jasa (aktivitas profesional, ilmiah dan teknis).
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Tjiwi Kimia dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut :
a. Kegiatan usaha Utama Tjiwi Kimia yaitu:
− Industri (termasuk perdagangan):
• Industri wadah dari kayu;
• Industri kertas budaya;
• Industri kertas khusus;
• Industri kertas dan papan kertas bergelombang;
• Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton;
• Industri dari barang dari kertas dan papan kertas lainnya;
• Perdagangan besar atas dasar balasa jasa (fee) atau kontrak;
− Jasa (aktivitas profesional, ilmiah dan tehnis):
• Aktivitas konsultasi manajemen lainnya
b. Kegiatan usaha penunjang Tjiwi Kimia, yaitu:
− Industri (termasuk perdagangan):
• Industri kima dasar anorganik khlor dan alkali;
• Perdagangan Besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak
Pengurusan dan Pengawasan
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Tjiwi Kimia terakhir berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 63 tanggal 26 Agustus 2021, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No.
AHU-AH.01.03-0443488 tanggal 2 September 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0149354.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 2 September 2021, sampai dengan Prospektus ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Saleh Husin, S.E., M.Si.
Komisaris : Arthur Tahija (Arthur Tahya)
Komisaris : Hendra Jaya Kosasih
Komisaris : Sukirta Mangku Djaja
Komisaris Independen : Drs. Pande Putu Raka, M.A.
Komisaris Independen : Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
Komisaris Independen : DR. Ramelan S.H., M.H.
70
Page 93
Direksi
Direktur Utama : Suhendra Wiriadinata
Direktur : Anton Mailoa
Direktur : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur / Sekretaris Perusahaan : Arman Sutedja*
* Pada tanggal 4 Maret 2021, Arman Sutedja selaku Sekretaris Perusahaan telah mengundurkan diri dan digantikan oleh
Ananda Sidharta.
9. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
9.1. PT Pupuk Swadaya Purimas (90%) (“PSP”) (Belum Beroperasi)
Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
PSP merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan Undang-undang
No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat,
sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pupuk Swadaya Purimas
No. 69 tanggal 27 Nopember 2020 yang dibuat di hadapan Desman,SH., M.Hum, Notaris di Jakarta
Utara, yang telah memperoleh pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas dari Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia dengan keputusannya No. AHU-0063823.AH.01.01.TAHUN 2020
tanggal 1 Desember 2020 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-0202376.AH.01.11.
TAHUN 2020 tanggal 1 Desember 2020 (“Akta 69/2020”).Tidak ada perubahan anggaran dasar sejak
pendirian.
Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta 69/2020, struktur permodalan PSP adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000,00 per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 10.000 10.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: 2.500 2.500.000.000 100,00
- Perseroan 2.250 2.250.000.000 90,00
- PT Purinusa Ekapersada 250 250.000.000 10,00
Jumlah Saham dalam Portepel 7.500 7.500.000.000
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan pada tahun 2021
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta 69/2020, maksud dan tujuan PSP adalah berusaha dalam bidang industri. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut PSP dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Industri pupuk buatan majemuk hara makro primer, mencakup usaha pembuatan pupuk yang
mengandung minimal 2 unsur hara makro primer melalui proses rekasi kimia seperti Mono Amonium
Fosfat (pupuk buatan majemuk fosfat kalium) dan Amonium Kalium Fosfat (pupuk buatan majemuk
nitrogen fosfat kalium). Total kandungan unsur hara makro primer minimal 10 % sampai dengan
30%;
b. Industri pupuk buatan campuran hara makro primer, mencakup usaha pembuatan pupuk yang
mengandung 2 unsur hara makro primer melalui pencampuran pupuk secara fisik tanpa merubah
sifat pupuk aslinya. Total kandungan unsur hara makro primer minimal 10%
71
Page 94
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta 69/2020, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PSP adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Hoesin
Direktur : Heri Santoso, Liem
Direktur : DR. IR.H. Irsyal Yasman
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Suhendra Wiriadinata
Komisaris : Wisly Dwi Putra
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu 5 tahun.
Perizinan
1. Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Lembaga OSS menerbitkan Nomor
Induk Berusaha (NIB) dengan nomor 0220010230071 kepada:
Nama Perusahaan : PT PUPUK SWADAYA PURIMAS
Alamat : Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin No.51,
Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat,
Prov. DKI Jakarta
NPWP : 96.752.244.2-076.000
Nama dan Kode KBLI : No. Kode KBLI Nama KBLI
1 20124 INDUSTRI PUPUK BUATAN CAMPURAN
HARA MAKRO PRIMER
2 20123 INDUSTRI PUPUK BUATAN MAJEMUK
HARA
MAKRO PRIMER
Status Penanaman PMA
Jenis API : API-P
Status API : Aktif
Akses kepabeanan : Ekspor dan Impor
NIB ini diterbitkan pada
tanggal 7 Desember
2020 oleh Badan
Koordinasi Penanaman
Modal
72
Page 95
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun
2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama
Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Usaha
Izin Usaha Industri kepada:
Nama : PT PUPUK SWADAYA PURIMAS
Perusahaan
NIB : 0220010230071
Alamat : Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin No.51, Kel.
Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat, Prov. DKI Jakarta
: No. Pejabat Berwenang Kegiatan Usaha Lokasi Usaha
1. Menteri Perindustrian KBLI: 20124 - Desa Bukit Batu
INDUSTRI PUPUK Kel. Bukit Batu Kec. Air
BUATAN Sugihan
CAMPURAN HARA Kab/Kota. Kab. Ogan
MAKRO PRIMER Komering Ilir
Nomor Proyek: Provinsi Sumatera
202012-0714-3423- Selatan
3776-536
Belum berlaku Efektif
Tanggal
Terbit Izin
Usaha
Proyek
Pertama : 7
Desember
2020
9.2. PACIFIC ENTERPRISE LIMITED (100%)
Pacific Enterprise Limited merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Federal Territory
of Labuan Malaysia pada tanggal 5 September 2018, yang seluruhnya dimiliki oleh Perseroan.
9.3. PT MUSI EKAPERSADA INDAH (“MEI”)
MEI merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan Undang-undang
No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal berkedudukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir,
sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Musi Ekapersada Indah No. 04
tanggal 2 September 2020 yang dibuat di hadapan dibuat di hadapan Desman,SH., MH, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Utara, yang telah memperoleh pengesahan pendirian badan hukum perseroan
terbatas dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia dengan keputusannya No. AHU-0045754.
AH.01.01.TAHUN 2020 tanggal 11 September 2020 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan
No. AHU-0151752.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 11 September 2020.
MEI adalah perusahaan anak yang belum beroperasi dan dan tidak mempunyai harta kekayaan dan/
atau utang, berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Musi Ekapersada
Indah No. 07 tanggal 16 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Dahlia, SH., Notaris berkedudukan di Kota
Jakarta Utara, menyatakan bahwa pembubaran ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku
dan karenanya sah dan mengikat.
Likuidator MEI telah mengumumkan proses untuk pemberesan (likuidasi) harta kekayaan MEI dalam
harian Neraca tanggal 6 Desember 2021.
73
Page 96
10. SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa
pengembangan sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan.
Perseroan menerapkan sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga
pemberian program pendidikan dan pelatihan, baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan
mempekerjakan karyawan dengan perencanaan karir yang terprogram.
Program-program pengembangan yang dilakukan antara lain, melalui:
- Executive Management Development Program;
- Strategic Management Development Program;
- Management Development Program;
- Advance Supervisory Program;
- Basic Supervisory.
Selain program pengembangan karyawan untuk regenerasi sumber daya manusia dan kesinambungan
kepemimpinan di tingkat manajemen menengah, Perseroan menjalankan Program Management
Trainee, Talent Management, dan Program Beasiswa.
Program Beasiswa ini meliputi:
- Program Beasiswa yang diberikan kepada karyawan dan masyarakat luas yang potensial untuk
melanjutkan studi di bidang teknologi pulp & kertas;
- Program Beasiswa dengan penempatan kerja yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi
secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial.
Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, Perseroan bersama dengan Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta bekerjasama di dalam:
- Career Day / Job Fair;
- Beasiswa keahlian khusus / technical skill;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bangun Desa;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bakti Karyawan;
- Praktek Kerja Lapangan / Internship;
- Kuliah Umum.
Untuk memotivasi karyawan dan membangun semangat dan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan
perusahaan, Perseroan juga mengadakan kegiatan-kegiatan dalam lingkungan Perseroan yang meliputi:
- Family Gathering;
- Pemilihan Best Employee;
- Kompetisi Bipartit;
- Sosialisasi Good Corporate Governance;
- Pelayanan Kesehatan;
- Kompetisi Olahraga.
Forum Serikat Pekerja
Terdapat 1 serikat pekerja di Perseroan yaitu, Serikat Pekerja Mandiri. Serikat Pekerja merupakan Mitra
Perusahaan. Aktivitas Serikat Pekerja adalah:
1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian
perselisihan Industrial;
2. Sebagai wakil pekerja dalam Lembaga kerja Bersama di bidang ketenagakerjaan (Bipartit);
3. Sebagai sarana menciptakan hubungan Industrial yang harmoni, dinamis dan berkeadilan sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.
74
Page 97
Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga
kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Perseroan:
- Upah untuk seluruh pegawai telah memenuhi standard UMK 2021;
- Program BPJS.
Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana
kesejahteraan yang diberikan oleh Perseroan.
- Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan
Jaminan Kesehatan Eka Hospital (BPJS Top-Up);
- Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
b. Jaminan Kematian (JKM);
c. Jaminan Hari Tua (JHT);
d. Jaminan Pensiun (JP).
Perseroan memiliki pegawai dengan keahlian khusus di bidang nya dengan perincian sebagai berikut :
- Petugas Proteksi Radiasi : 1 orang
- Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik : 2 orang
- Petugas K3 Utama Ruang Terbatas : 0 orang
- Supervisor K3 Scaffolding : 15 orang
- Ahli Muda K3 Konstruksi : 0 orang
- Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D : 13 orang
- Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C : 3 orang
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, adapun data pegawai keahlian khusus Perseroan, sebagai
berikut:
Pengalaman
No Nama Umur Tugas Izin
Kerja
PETUGAS PROTEKSI RADIASI
1 HENDRI SAPUTRA 34 6 Petugas Proteksi Radiasi 355864.124.00.031117
AHLI K3 SPESIALIS BIDANG LISTRIK
1 ZULIAN PRATAMA 29 5 Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik Ser.01598/AK3-LIST/VIII/2017
2 EDY PRIONO 47 7 Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik Ser.01821/AK3-LIST/XI/2017
SUPERVISOR K3 SCAFFOLDING
1 IKSAN 52 7 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0366/SPV-SCAF/VI/2019
2 ANDRI SEPTIAN 29 4 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0368/SPV-SCAF/VI/2019
3 JULI HARTONO 51 7 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0367/SPV-SCAF/VI/2019
4 HARIS BUDI 41 12 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0356/SPV-SCAF/VI/2019
HARTONO
5 ANDY 46 5 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0358/SPV-SCAF/VI/2019
PARLAUNGAN
HASIBUAN
6 WAHYUDI 42 6 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0380/SPV-SCAF/VI/2019
7 JENDRO 46 5 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0361/SPV-SCAF/VI/2019
WIBISONO
8 APRIZAL 32 5 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0374/SPV-SCAF/VI/2019
9 SUWARDI 51 6 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0360/SPV-SCAF/VI/2019
10 LEO PASAMAN 29 6 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0364/SPV-SCAF/VI/2019
LUBIS
11 ADI HENDRA 37 5 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0378/SPV-SCAF/VI/2019
12 TOMMY ERIANTO 31 6 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0377/SPV-SCAF/VI/2019
13 HIJAZI 54 28 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0362/SPV-SCAF/VI/2019
14 BRAM KRISTOPEL 30 5 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0363/SPV-SCAF/VI/2019
SARUMPAET
15 NANANG ADI 24 3 Supervisor K3 Scaffolding Sert. 0365/SPV-SCAF/VI/2019
PRASETYA
75
Page 98
Pengalaman
No Nama Umur Tugas Izin
Kerja
PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS D
1 SUTIMAN 34 4 Petugas Pemadam Kebakaran Ser. 00958/PeranK3-KEB/II/2018
Kelas D
2 SOMAD HARYOKO 29 6 Petugas Pemadam Kebakaran Ser. 00963/PeranK3-KEB/II/2018
Kelas D
3 RADEN ARI 37 5 Petugas Pemadam Kebakaran Ser. 00962/PeranK3-KEB/II/2018
SUGANDA Kelas D
4 ISKANDAR 31 5 Petugas Pemadam Kebakaran Ser. 00964/PeranK3-KEB/II/2018
Kelas D
5 RADEN ARI 37 5 Petugas Pemadam Kebakaran Ser. 00962/PeranK3-KEB/II/2018
SUGANDA Kelas D
6 PERI SUGIARTO 32 6 Petugas Pemadam Kebakaran Ser. 00967/PeranK3-KEB/II/2018
Kelas D
7 DAMSARI 23 4 Petugas Pemadam Kebakaran Ser. 01352/PeranK3-KEB/II/2018
Kelas D
8 EPRI TRIYADI 32 5 Petugas Pemadam Kebakaran Ser. 01353/PeranK3-KEB/II/2018
Kelas D
9 RICKY ARIANSYAH 28 5 Petugas Pemadam Kebakaran Ser. 01356/PeranK3-KEB/II/2018
Kelas D
10 ASEP EMARSA 31 6 Petugas Pemadam Kebakaran Ser. 01354/PeranK3-KEB/II/2018
JAROSMAN Kelas D
11 WAWANSYAH 32 3 Petugas Pemadam Kebakaran NOMOR 5/1403/AS.02.01/II/2020
Kelas D
12 AGUNG WIJAYA 28 3 Petugas Pemadam Kebakaran NOMOR 5/1405/AS.02.01/II/2020
Kelas D
13 IBNU SAPUTRO 39 7 Petugas Pemadam Kebakaran NOMOR 5/1404/AS.02.01/II/2020
Kelas D
PETUGAS PENANGGULANGAN KEBAKARAN KELAS C
1 PERI SUGIARTO 32 6 Petugas Penanggulangan 3238/K3.Keb_DC/TRN-SSI/XII-19
Kebakaran Kelas C
2 ASEP EMARSA 31 6 Petugas Penanggulangan 3237/K3.Keb_DC/TRN-SSI/XII-19
JAROSMAN Kebakaran Kelas C
3 SUTIMAN 34 4 Petugas Penanggulangan 3255/K3.Keb_DC/TRN-SSI/XII-19
Kebakaran Kelas C
Per tanggal 30 September 2021, Perseroan memiliki 2.081 karyawan dengan komposisi menurut
jenjang jabatan, tingkat pendidikan, usia dan status karyawan sebagai berikut:
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
30 September 31 Desember
Uraian
2021 2020 2019
Perseroan
Non Staf 1.679 1.619 1.452
Staf 249 232 249
Manager 132 128 140
GM 5 6 5
Direksi 4 4 5
Perusahaan Anak
Non Staf 8 0 0
Staf 3 1 1
Manager 1 0 0
GM 0 0 0
Direksi 0 0 0
Jumlah 2.081 1.990 1.852
76
Page 99
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
30 September 31 Desember
Uraian
2021 2020 2019
Perseroan
S2 14 12 8
S1 750 647 558
Diploma 348 345 266
Hingga SMU 957 985 1.019
Perusahaan Anak
S2 0 0 0
S1 10 0 0
Diploma 0 0 0
Hingga SMU 2 1 1
Jumlah 2.081 1.990 1.852
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
30 September 31 Desember
Uraian
2021 2020 2019
Perseroan
<20 tahun 16 12 0
20-29 tahun 926 915 805
30-39 tahun 627 573 558
40-49 tahun 331 343 327
>50 tahun 169 146 161
Perusahaan Anak
<20 tahun 0 0 0
20-29 tahun 8 0 0
30-39 tahun 1 0 0
40-49 tahun 2 0 0
>50 tahun 1 1 1
Jumlah 2.081 1.990 1.852
Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan
30 September 31 Desember
Uraian
2021 2020 2019
Perseroan
Tetap 1.585 1.549 1.324
Tidak Tetap (Kontrak) 484 440 527
Perusahaan Anak
Tetap 4 1 1
Tidak Tetap (Kontrak) 8 0 0
Jumlah 2.081 1.990 1.852
Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perseroan
30 31 Desember
Lokasi dan Divisi September Aktivitas
2021 2020 2019
Perseroan
OKI – Stock Preparation / Wood 154 157 161 Pengiriman kayu Chip ke Pulp Machine
Preparation dan bubur kertas ke Tissue Machine.
OKI – Co-Gen / Energy 94 60 83 Penyediaan pasokan listrik ke dalam
lingkungan pabrik.
OKI – Engineering & Maintenance 463 448 492 Pemeliharaan mesin operasional.
77
Page 100
30 31 Desember
Lokasi dan Divisi September Aktivitas
2021 2020 2019
OKI – Production 586 554 520 Pembuatan/proses dari serat kayu
menjadi bubur kertas dan dari bubur
kertas menjadi tissue.
OKI – Supporting 772 770 595
Perusahaan Anak
OKI – Production 8 0 0 Pembuatan/proses dari serat kayu
menjadi bubur kertas dan dari bubur
kertas menjadi tissue dan pupuk.
OKI – Supporting 4 1 1
Jumlah 2.081 1.990 1.852
Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan tenaga kerja asing, sebagai berikut:
Expired Expired
No Nama Posisi No KITAS NO IMTA
KITAS IMTA
B.3/102461/
1 CHIRAG KAPOOR Quality Engineer 2C21HC0309-V 20-Dec-22 20-Dec-22
PK.04.01/XII/2021
B.3/102457/
2 YAN TAO Instrument Engineer 2C21HC0307-V 11-Dec-22 11-Dec-22
PK.04.01/XII/2021
B.3/102464/
3 DONG YUNBO Instrument Engineer 2C21HC0312-V 28-Dec-22 28-Dec-22
PK.04.01/XII/2021
CHUANG, CHUN- KEP 045900/PPTK/
4 Instrument Manager 2C11HC0030GV 18-Nov-22 18-Nov-22
CHIEH PTA/NOTIF/2021
VINAY THANKACHAN KEP 029463/PPTK/
5 Mechanical Engineer 2C11HC0039-V 27-Apr-22 27-Apr-22
THARAKAN PTA/NOTIF/2021
KEP 029465/PPTK/
6 CHEN LIANG Instrument Engineer 2C11HC0041-V 3-May-22 3-May-22
PTA/NOTIF/2021
KEP 029464/PPTK/
7 GE FEIHANG Electrical Engineer 2C11HC0042-V 27-Apr-22 27-Apr-22
PTA/NOTIF/2021
KEP 045893/PPTK/
8 LAU KING HO Production Manager 2C11HC0058-V 26-Jun-22 26-Jun-22
PTA/NOTIF/2021
KEP 045899/PPTK/
9 HUANG CHIEN CHEN Instrument Manager 2C11HC0059-V 26-Jun-22 26-Jun-22
PTA/NOTIF/2021
B.3/074713/
10 LI ALONG Electrical Engineer 2C11HC0078-V 18-Oct-22 18-Oct-22
PK.04.01/X/2021
B.3/090275/
11 JING RUIGANG Technical Engineer 2C11HC0116-V 6-Dec-22 6-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/102462/
12 CHEN WEI Mechanical Engineer 2C21HC0311-V 30-Nov-22 30-Nov-22
PK.04.01/XII/2021
13 DAVID YONG Technical Manager 2C21HC0003-W 30-Dec-22 B.3/102471/ 30-Dec-22
PK.04.01/XII/2021
Maintenance B.3/102469/
14 CHEN YANG MING 2C21HC0305-V 30-Nov-22 30-Nov-22
Engineer PK.04.01/XII/2021
Maintenance B.3/102460/
15 YANG DONG LING 2C21HC0306-V 30-Nov-22 30-Nov-22
Engineer PK.04.01/XII/2021
Maintenance B.3/102459/
16 WU CHIEN YAO 2C21HC0304-V 30-Nov-22 30-Nov-22
Engineer PK.04.01/XII/2021
B.3/104479/
17 LAI, CHING-KUANG Production Engineer 2C21HC0310-V 3-Dec-22 3-Dec-22
PK.04.01/XII/2021
B.3/104522/
18 CHANG WEI HSIU Instrument Engineer 2C21HC0303-V 30-Nov-22 30-Nov-22
PK.04.01/XII/2021
B.3/104478/
19 PATRICK SINION Production Engineer 2C21HC0308-V 4-Dec-22 4-Dec-22
PK.04.01/XII/2021
Civil Maintenance 2C21HC0002-W 12-Dec-22 B.3/104477/ 12-Dec-22
20 MAHIM LAL
Engineer PK.04.01/XII/2021
KEP 032138/PPTK/
21 TANG WEISHEN Production Engineer 2C21HC0073-V 3-May-22 3-May-22
PTA/NOTIF/2021
KEP 027839/PPTK/
22 LIU BOHAN Production Engineer 2C21HC0074-V 3-May-22 3-May-22
PTA/NOTIF/2021
78
Page 101
Expired Expired
No Nama Posisi No KITAS NO IMTA
KITAS IMTA
KEP 027847/PPTK/
23 WANG JUNFENG Technical Engineer 2C21HC0075-V 4-Jun-22 4-Jun-22
PTA/NOTIF/2021
KEP 027846/PPTK/
24 XIANG JIAN Automation Engineer 2C21HC0077-V 16-May-22 16-May-22
PTA/2021
KEP 046482/PPTK/
25 PHILIP NESA DURAI Management Advisor 2C21HC0094-V 26-Jul-22 26-Jul-22
PTA/NOTIF/2021
052960/PPTK/
26 HUANG TING CHENG Production Engineer 2C21HC0106-V 10-Aug-22 10-Aug-22
PPTA/NOTIF/2021
Research and B.3/059713/
27 LIN SHUN KENG 2C21HC0127-V 27-Aug-22 27-Aug-22
Development Director PK.04.01/VIII/2021
B.3/060751/
28 LAN CHENG TING Operational Director 2C21HC0128-V 25-Sep-22 25-Sep-22
PK.04.01/VIII/2021
B.3/064888/
29 TSENG MING TSAI Technical Engineer 2C21HC0137-V 9-Sep-22 9-Sep-22
PK.04.01/VIII/2021
Maintenance B.3/064896/
30 YU CHUNG HSIEN 2C21HC0138-V 18-Sep-22 18-Sep-22
Engineer PK.04.01/VIII/2021
B.3/068107/
31 ZHANG WEI REN Instrument Engineer 2C21HC0140-V 16-Sep-22 16-Sep-22
PK.04.01/IX/2021
B.3/074084/
32 CHANG HUNG YI Technical Engineer 2C21HC0152-V 21-Oct-22 21-Oct-22
PK.04.01/IX/2021
B.3/074083/
33 TSAI JUNG TSUNG Electrical Engineer 2C21HC0153-V 21-Oct-22 21-Oct-22
PK.04.01/IX/2021
B.3/074085/
34 CHANG CHENG CHIH Mechanical Engineer 2C21HC0154-V 21-Oct-22 21-Oct-22
PK.04.01/IX/2021
B.3/074087/
35 SU TING HUI Technical Engineer 2C21HC0162-V 21-Oct-22 21-Oct-22
PK.04.01/IX/2021
B.3/074089/
36 HUANG SHU Technical Engineer 2C21HC0166-V 21-Oct-22 21-Oct-22
PK.04.01/IX/2021
B.3/074088/
37 LAWRENCE BARIDANG Instrument Engineer 2C21HC0172-V 16-Oct-22 16-Oct-22
PK.04.01/IX/2021
Technician Recovery B.3/074199/
38 Jivine James 2C21HC0178-V 15-Oct-22 15-Oct-22
Boiler Engineer PK.04.01/IX/2021
B.3/079725/
39 THIEN VUI MING Electrical Engineer 2C21HC0186-V 19-Nov-22 19-Nov-22
PK.04.01/X/2021
B.3/079729/
40 LIU YANBO Production Manager 2C21HC0188-V 14-Nov-22 14-Nov-22
PK.04.01/X/2021
RICHARD WILLINGTON B.3/081971/
41 Instrument Engineer 2C21HC0194-V 14-Nov-22 14-Nov-22
TITUS PK.04.01/XI/2021
CHANDRAMOHAN B.3/081956/
42 Technical Engineer 2C21HC0195-V 26-Nov-22 26-Nov-22
KRISHNAMOORTHY PK.04.01/XI/2021
PURNA CHANDRA
B.3/081956/
43 VISWANADHA SARMA Technical Manager 2C21HC0195-V 26-Nov-22 26-Nov-22
PK.04.01/XI/2021
SOMANCHI
B.3/081965/
44 LUO RUI Electrical Engineer 2C21HC0199-V 21-Nov-22 21-Nov-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/081946/
45 FAN, KONG-CHUN Chemical Engineer 2C21HC0200-V 9-Nov-22 9-Nov-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/0828512/
46 LIN JUNG HUA Production Engineer 2C21HC0210-V 9-Nov-22 9-Nov-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/082852/
47 LING SHYAN YIH Chemical Engineer 2C21HC0211-V 9-Nov-22 9-Nov-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/082962/
48 LIN HSIEN PIN Technical Engineer 2C21HC0212-V 18-Nov-22 18-Nov-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/082848/
49 HUANG KUO HSUAN Production Engineer 2C21HC0213-V 9-Nov-22 9-Nov-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/081977/
50 ZHANG JIAN CHENG Mechanical Engineer 2C21HC0241-V 29-Nov-22 29-Nov-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/081978/
51 ZHOU FENGYONG Mechanical Engineer 2C21HC0242-V 26-Nov-22 26-Nov-22
PK.04.01/XI/2021
RAJEEV MAHESHDUTT B.3/090121/
52 Production Engineer 2C21HC0250-V 17-Dec-22 17-Dec-22
BHABHRA PK.04.01/XI/2021
Civil Maintenance B.3/090128/
53 LAU MEE CHONG 2C21HC0252-V 23-Dec-22 23-Dec-22
Engineer PK.04.01/XI/2021
79
Page 102
Expired Expired
No Nama Posisi No KITAS NO IMTA
KITAS IMTA
B.3/090127/
54 SILUVERU RAJENDER Chemical Engineer 2C21HC0254-V 17-Dec-22 17-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/091744/
55 HSU YUN CHIH Instrument Engineer 2C21HC0255-V 16-Dec-22 16-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
RANGANATHAN B.3/091747/
56 Electrical Engineer 2C21HC0257-V 17-Dec-22 17-Dec-22
LAKSHMANAN PK.04.01/XI/2021
B.3/090119/
57 LEE PIN TING Management Advisor 2C21HC0259-V 9-Dec-22 9-Dec-22
PK.04.01/2021
B.3/090118/
58 NI YUKANG Production Engineer 2C21HC0260-V 5-Dec-22 5-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/091746/
59 RAVI KOMMARAJU Instrument Engineer 2C21HC0265-V 21-Dec-22 21-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/092065/
60 WU MING KUNG Production Engineer 2C21HC0266-V 14-Dec-22 14-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/090126/
61 XU DUNSHENG Production Engineer 2C21HC0267-V 12-Dec-22 12-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
KEP 093311/PPTK/
62 FANG ZHENG GANG Mechanical Engineer 2C21HC0268-V 16-Dec-22 16-Dec-22
PTA/NOTIF/2020
B.3/091754/
63 PRAKASH JAIN Technical Manager 2C21HC0273-V 10-Dec-22 10-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/090130/
64 LI SHEN YU Technical Engineer 2C21HC0288-V 13-Dec-22 13-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/091742/
65 ZHANG LIN Mechanical Engineer 2C21HC0289-V 15-Dec-22 15-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
Maintenance B.3/091741/
66 LIN KUN MO 2C21HC0290-V 26-Dec-22 26-Dec-22
Engineer PK.04.01/XI/2021
B.3/090116/
67 JIAN DAI YING Technical Engineer 2C21HC0292-V 23-Dec-22 23-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/090123/
68 YAN HUA Chemical Engineer 2C21HC0295-V 16-Dec-22 16-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/091755/
69 GERALD TOIDY Mechanical Engineer 2C21HC0296-V 31-Dec-22 31-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/079718/
70 LU LI PENG Production Manager 2C21HC0187-V 31-Dec-22 31-Dec-22
PK.04.01/X/2021
TERENCE JUD B.3/091787/
71 Technical Engineer 2C21HC0258-V 27-Dec-22 27-Dec-22
ANTHONY ABAH PK.04.01/XI/2021
B.3/090276/
72 Luo Xiang Shou Production Engineer 2C11HC0118-V 14-Dec-22 14-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
KARIVARADHAN B.3/090124/
73 Technical Engineer 2C21HC0253-V 7-Dec-22 7-Dec-22
SIVAPRAKASH PK.04.01/XI/2021
MUNIRAJU B.3/088006/
74 Mechanical Engineer 2C11HC0125-V 14-Dec-22 14-Dec-22
SHANMUGAM PK.04.01/XI/2021
ABHISHEK MOHAN B.3/088005/
75 Mechanical Engineer 2C11HC0127-V 14-Dec-22 14-Dec-22
SHARMA PK.04.01/XI/2021
B.3/088959/
76 RANJIT DEBNATH Mechanical Engineer 2C11HC0117-V 2-Dec-22 2-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/088004/
77 Zhu Chao Instrument Engineer 2C11HC0119-V 14-Dec-22 14-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
B.3/091740/
78 LO WEN HSIEN Mechanical Engineer 2C21HC0291-V 23-Dec-22 23-Dec-22
PK.04.01/XI/2021
Power Generation B.3/088220/
79 PRANAT KUMAR NATH 2C11HC0115-V 29-Nov-22 29-Nov-22
Engineer PK.04.01/XI/2021
Dalam hal pemberhentian karyawan, Perseroan selalu mengikuti dan mematuhi peraturan Departemen
Tenaga Kerja.
80
Page 103
11. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
A. PERJANJIAN PINJAMAN
1. Akta Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan No. 78 tanggal 26 Oktober 2020 yang dibuat di
hadapan Sri Buena Brahmana SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank
BCA Syariah. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berupa Fasilitas PMK Murabahah sampai
sejumlah Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal
26 Oktober 2025 dan Faslitas PMK Musyarakah sampai sejumlah Rp50.000.000.000,00 (lima
puluh miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Oktober 2022.
2. Akta Perjanjian Kredit No. 44 tanggal 21 Mei 2019 yang dibuat di hadapan Mellyani Noor Shandra
SH., notaris di Jakarta yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir diubah dengan
Perubahan Keempat Atas Perjanjian Kredit No.98 tanggal 31 Agustus 2021 yang dibuat dihadapan
Sri Buena Brahmana SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia
Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berupa Fasilitas Kredit Investasi, dengan jumlah pokok
tidak melebihi Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dengan jangka waktu
selama 7 (tujuh) tahun), Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) dengan jumlah pokok tidak melebihi
Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari
2023, Fasilitas Time Loan Revolving dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp1.000.000.000.000,00
(satu triliun Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2023, fasilitas Installment
Loan dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar
Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Mei 2026, dan fasilitas Letter of Credit dan Surat
Kredit Berdokumen Dalam Negeri dengan jumlah pokok tidak melebihi USD 10.000.000,- (sepuluh
juta Dollar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2023.
3. Akta Perubahan terhadap Perjanjian Fasilitas Kredit No. 40 tanggal 17 September 2019 yang
dibuat di hadapan Antonius Wahono Prawirodirdjo, SH., Notaris berkedudukan di Kota Administrasi
Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit No. 012/CIB-PK/II/22
tanggal 03 Februari 2022 antara Perseroan dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk. Untuk fasilitas:
a) Fasilitas Letter Of Credit (L/C) dengan jumlah pokok USD 35,000,000 yang jatuh tempo pada
tanggal 06 Mei 2022;
b) Fasilitas BG hingga jumlah pokok tidak melebihi sebesar USD 35,000,000.00 (tiga puluh
lima juta Dolar Amerika) dengan ketentuan palfond fasilitas tersebut merupakan sublimit dari
fasilitas Letter of Credit (L/C) yang jatuh tempo pada tanggal 6 Mei 2022;
c) Fasilitas Pinjaman Berulang (PB) hingga jumlah pokok tidak melebihi sebesar
Rp600.000.000.000,00 (enam ratus miliar Rupiah) yang jatuh tempo pada tanggal 6 Mei 2022;
dan
d) Fasilitas PTMA hingga jumlah pokok tidak melebihi sebesar Rp400.000.000.000 (empat ratus
miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 17 September 2024
4. Perjanjian Kredit No.81 tanggal 22 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi SH., M.Kn.,
notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD 116,000,000.00 (seratus enam
belas juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Juli 2024.
5. Akta Perjanjian Kredit No 19 tanggal 28 Januari 2020 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi,
SH., M.Kn., notaris di kota Administrasi Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD 70,000,000.00
(tujuh puluh juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Januari 2025.
6. Akta Perjanjian Kredit No 129 tanggal 22 Desember 2017 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi
SH., M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat terakhir diubah dengan Persetujuan
Perubahan Perjanjian Kredit Nomor (5) 129 tanggal 20 Desember 2021 antara Perseroan dengan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar
USD 55,000,000.00 (lima puluh lima juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo pada tanggal
21 Desember 2023.
7. Akta Perjanjian Kredit No 130 tanggal 22 Desember 2017 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi
SH., M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat yang terakhir diubah dengan Persetujuan
Perubahan Perjanjian Kredit No. (5) 130 tanggal 21 Desember 2021 antara Perseroan dengan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar
USD 45,000,000.00 (empat puluh lima juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo pada tanggal
21 Desember 2023.
81
Page 104
8. Akta Perjanjian Kredit No. 82 tanggal 22 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi SH.,
M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat yang terakhir diubah dengan Persetujuan
Perubahan Perjanjian Kredit No. (4) 82 tanggal 21 Desember 2021 antara Perseroan dengan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD
14,000,000.00,00 (empat belas juta Dolar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal
21 Desember 2023.
9. Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. 83 tanggal 22 Juli 2019 yang dibuat di hadapan
Djumini Setyoadi SH., M.Kn notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat yang terakhir diubah
dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. (4) 83 tanggal
21 Desember 2021 antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan
mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD 20,000,000.00,00 (dua puluh juta Dolar Amerika Serikat)
yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2023.
10. Perjanjian Kredit No 13 tanggal 27 Mei 2019 yang terakhir diubah dengan Perubahan IV Perjanjian
Kredit No.023/ADD-PK/LCCL/21 tanggal 20 Mei 2021 yang diibuat dibawah tangan antara
Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Demand Loan sampai
dengan jumlah pokok yang tidak lebih dari Rp950.000.000.000,00 (sembilan ratus lima puluh miliar
Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Mei 2022.
11. Perjanjian Kredit No. 40 tanggal 11 September 2017 yang dibuat dihadapan Desman, S.H.,
M.Hum., Notaris di Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan Addendum IV (Keempat) Perjanjian
Pemberian Fasilitas Non Cash Loan Nomor: CRO.KP/202/NCL/2017 tanggal 16 Desember2021
yang dibuat dibawah tangan antara PT Purinusa Ekapersada dengan PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Non Cash Loan sebesar USD 35.000.000,00 (tiga puluh
lima juta Dollar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 10 September 2022.
12. Fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC (PWE) atas nama PT Purinusa Ekapersada –
Sinarmas Group Nomor WBG.CB6/SPPK/131/2017 tanggal 7 September 2017 yang terakhir
diubah dengan Surat Penawaran Perpanjangan Jangka Waktu dan Penyesuaian Limit Fasilitas
Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC (PWE) atas nama PT Purinusa Ekapersada Nomor CBG.CB6/
SPPK/D01.109C/2021 tanggal 2 September 2021 yang dibuat dibawah tangan antara PT Purinusa
Ekapersada dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas PWE
sebesar USD 285.000.000,00 (dua ratus delapan puluh lima juta Dollar Amerika Serikat) yang akan
jatuh tempo pada tanggal 10 September 2022.
13. Perjanjian Kredit No. 10 tanggal 28 September 2018 yang dibuat di hadapan Yuli Astuti SH.,
Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan Addendum
Perjanjian Fasilitas Kredit No. 10 tanggal 24 September 2021 yang dibuat dibawah tangan antara
Perseroan dengan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas
Modal Kerja (Revolving) sejumlah tidak lebih dari Rp285.000.000.000,00 (dua ratus delapan puluh
lima miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 23 September 2022.
14. Akta Addendum Fasilitas Kredit Modal Kerja Impor (KMKI), Addendum Fasilitas Penangguhan
Jaminan Impor (PJI) Dan Addendum Bank Garansi / StandBy Letter of Credit (BG/SBLC), serta
Addendum Fasilitas Shipping Guarantee No. 48 tanggal 31 Oktober 2017 yang dibuat di hadapan
Djumini Setyoadi, SH., M.Kn., notaris di Kota Jakarta Pusat, terakhir diubah dengan Addendum
Fasilitas Kredit Modal Kerja Impor (KMKI), Addendum Fasilitas Penangguhan Jaminan Impor (PJI)
Dan Addendum Bank Garansi / StandBy Letter of Credit (BG/SBLC), serta Addendum Fasilitas
Shipping Guarantee No. 55 tanggal 14 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, SH.,
M.Kn., notaris di Kota Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berupa Penggunaan Penangguhan Jaminan Impor
dengan bentuk L/C /SKBDN sebesar USD 15.000.000,00 (lima belas juta Dollar Amerika Serikat),
dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 12 April 2023.
15. Akta Addendum Fasilitas Commercial Line tanggal 31 Oktober 2017 No.50 dan terakhir diubah
dengan Akta No.13 tanggal 2 Oktober 2020 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, SH., M.Kn.,
notaris di Kota Jakarta Pusat terakhir diubah dengan Addendum Fasilitas Kredit Modal Kerja Impor
(KMKI), Addendum Fasilitas Penangguhan Jaminan Impor (PJI) Dan Addendum Bank Garansi /
StandBy Letter of Credit (BG/SBLC), serta Addendum Fasilitas Shipping Guarantee No. 57 tanggal
14 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, SH., M.Kn., notaris di Kota Jakarta Pusat
dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Commercial
Line sebesar USD 253,000,000.00 (dua ratus lima puluh tiga juta Dolar Amerika Serikat) yang akan
jatuh tempo pada tanggal 12 April 2023.
82
Page 105
16. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.80 tanggal 21 Desember 2020 yang dibuat di hadapan Sri
Buena Brahmana SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia
Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Keb Hana Indonesia,
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah
Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Perseroan mendapatkan Fasilitas kredit tranche A berupa
Term Loan Facility dalam bentuk mata uang IDR dan/atau USD sebanyak – banyaknya sebesar
Rp1.387.817.640.000,00 (satu triliun tiga ratus delapan puluh tujuh miliar delapan ratus tujuh belas
juta enam ratus empat puluh ribu Rupiah) dan USD 28,405,000.00 (dua puluh delapan juta empat
ratus lima ribu Dolar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2028 dan
Fasilitas kredit tranche B berupa Revolving Credit Facility dalam bentuk mata uang IDR dan/atau
USD sebanyak – banyaknya sebesar Rp619.774.860.000,00 (enam ratus sembilan belas miliar
tujuh ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus enam puluh ribu Rupiah) dan USD 4,095,000.00
(empat juta sembilan puluh lima ribu Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember
2023.
17. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.54 tanggal 26 September 2019 yang dibuat di hadapan Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank DKI,
PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, PT Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan,
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, PT Bank Pembangunan
Daerah Sumatera Barat, dan PT Bank National Nobu Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas
Kredit Investasi Pembiayaan Kembali (Refinancing) sejumlah maksimum dalam mata uang Rupiah
sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dan Fasilitas Kredit Modal
Kerja sejumlah maksimum dalam mata uang Rupiah sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus
miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 25 September 2024.
18. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.10 tanggal 22 Desember 2021 yang dibuat di hadapan Efran
Yuniarto SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Jabar Banten Syariah,
PT Bank Nagari melalui Unit Usaha Syariah, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Dan
Sulawesi Barat melalui Unit Usaha Syariah, PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatra Selatan Dan
Bangka Belitung melalui Unit Usaha Syariah dan PT. Bank Aceh Syariah. Perseroan mendapatkan
fasilitas pembiayaan berupa fasilitas modal kerja sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar
Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 22 Desember 2024.
19. Medium Term Notes
Jangka
No. Nama Perjanjian Jumlah Pokok Para Pihak
Waktu
1. Perjanjian Penerbitan dan Rp 300.000.000.000 − Perseroan sebagai Penerbit; 3 tahun
Penunjukan Agen Pemantau serta − PT Bank Negara Indonesia Tbk sebagai
Arranger Medium Term Notes OKI Agen Pemantau;
Pulp & Paper Mills VIII Tahun 2019 − PT Sinarmas Sekuritas sebagai Arranger;
No. 55 tanggal 20 Maret 2019 yang − PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT
dibuat di hadapan Desman, SH., KSEI) sebagai Agen Pembayaran.
M.Hum, notaris di Jakarta Utara.
2. Perjanjian Penerbitan dan Rp 300.000.000.000 − Perseroan sebagai Penerbit; 3 tahun
Penunjukan Agen Pemantau serta − PT Bank Negara Indonesia Tbk sebagai
Arranger Medium Term Notes OKI Agen Pemantau;
Pulp & Paper Mills IX Tahun 2019 − PT Sinarmas Sekuritas sebagai Arranger;
No. 11 tanggal 2 April 2019 yang − PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT
dibuat di hadapan Desman, SH., KSEI) sebagai Agen Pembayaran.
M.Hum, notaris di Jakarta Utara.
3. Perjanjian Penerbitan dan Rp 600.000.000.000 − Perseroan sebagai Penerbit; 3 tahun
Penunjukan Agen Pemantau serta − PT Bank Negara Indonesia Tbk sebagai
Arranger Medium Term Notes OKI Agen Pemantau;
Pulp & Paper Mills XIII Tahun 2019 − PT Sinarmas Sekuritas sebagai Arranger;
No. 151 tanggal 30 Agustus 2019 − PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT
yang dibuat di hadapan Desman, KSEI) sebagai Agen Pembayaran.
SH., M.Hum, notaris di Jakarta
Utara.
83
Page 106
Jangka
No. Nama Perjanjian Jumlah Pokok Para Pihak
Waktu
4. Perjanjian Penerbitan dan Rp 467.350.000.000 − Perseroan sebagai Penerbit; 3 tahun
Penunjukan Agen Pemantau serta − PT Bank Negara Indonesia Tbk sebagai
Arranger Medium Term Notes OKI Agen Pemantau;
Pulp & Paper Mills I Tahun 2020 − PT Sinarmas Sekuritas sebagai Arranger;
No. 91 tanggal 30 Maret 2020 yang − PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT
dibuat di hadapan Desman, SH., KSEI) sebagai Agen Pembayaran.
M.Hum, notaris di Jakarta Utara.
5. Perjanjian Penerbitan dan USD 2.275.000 − Perseroan sebagai Penerbit; 3 tahun
Penunjukan Agen Pemantau serta − PT Bank Negara Indonesia Tbk sebagai
Arranger Medium Term Notes OKI Agen Pemantau;
Pulp & Paper Mills II Tahun 2020 − PT Sinarmas Sekuritas sebagai Arranger;
No. 92 tanggal 30 Maret 2020 yang − PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT
dibuat di hadapan Desman, SH., KSEI) sebagai Agen Pembayaran.
M.Hum, notaris di Jakarta Utara.
6. Perjanjian Penerbitan dan Rp 300.000.000.000 − Perseroan sebagai Penerbit ; 3 tahun
Penunjukan Agen Pemantau serta − PT Shinhan Asset Management
Arranger Medium Term Notes OKI Indonesia sebagai Manager Investasi;
Pulp & Paper Mills XII Tahun 2020 − PT Bank Bukopin Tbk sebagai Bank
No. 03 tanggal 03 Juli 2020 yang Kustodian;
dibuat di hadapan Desman, SH., − PT Bank Negara Indonesia Tbk sebagai
M.Hum, notaris di Jakarta Utara. Agen Pemantau;
− PT Sinarmas Sekuritas sebagai Arranger.
7. Perjanjian Penerbitan dan Rp 300.000.000.000 − Perseroan sebagai Penerbit; 3 tahun
Penunjukan Agen Pemantau serta − PT Shinhan Asset Management
Arranger Medium Term Notes OKI Indonesia sebagai Manager Investasi;
Pulp & Paper Mills X Tahun 2020 − PT Bank Bukopin Tbk sebagai Bank
No. 74 tanggal 28 Agustus 2020 Kustodian;
yang dibuat di hadapan Desman, − PT Bank Negara Indonesia Tbk sebagai
SH., M.Hum, notaris di Jakarta Agen Pemantau;
Utara. − PT Sinarmas Sekuritas sebagai Arranger.
8. Perjanjian Penerbitan dan Rp 300.000.000.000 − Perseroan sebagai Penerbit; 3 tahun
Penunjukan Agen Pemantau serta − PT Shinhan Asset Management
Arranger Medium Term Notes OKI Indonesia sebagai Manager Investasi;
Pulp & Paper Mills XI Tahun 2021 − PT Bank Bukopin Tbk sebagai Bank
No. 200 tanggal 29 Desember 2021 Kustodian;
yang dibuat di hadapan Desman, − PT Bank Negara Indonesia Tbk sebagai
SH., M.Hum, notaris di Jakarta Agen Pemantau;
Utara − PT Aldiracita Sekuritas Indonesia sebagai
Arranger.
B. PERJANJIAN PEMBIAYAAN
1. Pada tanggal 21 Maret 2019, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT BRI
Multifinance Indonesia atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama empat
(4) tahun.
2. Pada tanggal 24 November 2020, Perseroan mengadakan sewa pembiayaan dengan PT
Bumiputera – Bot Finance atas beberapa mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu
selama tiga (3) tahun.
3. Pada tanggal 02 Februari 2021, Perseroan mengadakan sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
Tunas Finance atas beberapa kendaraan tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
empat (4) tahun.
4. Pada tanggal 06 Desember 2020, Perseroan mengadakan sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
Tunas Finance atas beberapa kendaraan tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
empat (4) tahun.
5. Pada tanggal 27 November 2020, Perseroan mengadakan jual dan sewa balik dengan PT ORIX
Indonesia Finance atas beberapa peralatan tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
empat (4) tahun.
6. Pada tanggal 12 Juni 2020 , Perseroan mengadakan jual dan sewa balik dengan PT Mitsubishi
UFJ Lease & Finance Indonesia atas beberapa kendaraan tertentu milik Perseroan dengan jangka
waktu selama empat (4) tahun.
7. Pada tanggal 11 September 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka
waktu selama empat (4) tahun.
84
Page 107
8. Pada tanggal 17 Oktober 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka
waktu selama empat (4) tahun.
9. Pada tanggal 2 Februari 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat
(4) tahun.
10. Pada tanggal 4 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga (3) tahun.
11. Pada tanggal 14 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
PT Orix Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat
(4) tahun.
C. UTANG OBLIGASI
Subscription Agreement tanggal 3 November 2020 yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan
dengan PT Purinusa Ekapersada selaku penjamin, Shinhan Investment Corp. dan Korea Investment &
Securities Co., Ltd., keduanya selaku Co-Lead Manager serta Shinhan Papyrus 2nd Co., Ltd dan KIS
INNI 2nd Co. Ltd., kedua selaku Subcriber. Perseroan menerbitkan 1st non-guaranteed bonds PT OKI
Pulp & Paper Mills sebesar USD55,0 juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun.
Pada tanggal 8 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 yang
terdiri dari Seri A sebesar Rp1.315.365.000.000,- Seri B sebesar Rp1.348.345.000.000,- dan Seri C
sebesar Rp336.290.000.000,- berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang
diperoleh Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021
(“Penawaran Umum Obligasi”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran
No S-95/D.04/2021 tanggal 29 Juni 2021.
D. SUKUK MUDHARABAH
Pada tanggal 8 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun
2021 Seri A sebesar Rp700.035.000.000,- Seri B sebesar Rp234.605.000.00,- dan Seri C sebesar
Rp65.360.000.000,- berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperoleh
Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021
(“Penawaran Umum Sukuk”) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran
No S-95/D.04/2021 tanggal 29 Juni 2021.
12. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak berelasi. Sifat hubungan dan sifat transaksi Perseroan dengan pihak berelasi per tanggal
30 September 2021 adalah sebagai berikut:
No Pihak Terafiliasi Sifat Hubungan Keterangan
Perseroan menandatangani
perjanjian kerjasama pemasaran
1 PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang saham tidak langsung
Piutang usaha
Utang usaha
Piutang usaha
PT Pindo Deli Pulp and Paper
2 Pemegang saham Piutang lain-lain
Mills
Utang usaha
3 PT The Univenus Kesamaan pemegang saham tidak langsung Piutang usaha
Piutang usaha
4 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Kesamaan pemegang saham tidak langsung
Utang usaha
5 PT Finnantara Intiga Kesamaan pemegang saham tidak langsung Uang muka pemasok
Piutang lain-lain
6 PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Kesamaan pemegang saham
Utang usaha
7 PT Arara Abadi Kesamaan pemegang saham tidak langsung Utang usaha
8 PT Ekamas Fortuna Kesamaan pemegang saham tidak langsung Utang usaha
85
Page 108
No Pihak Terafiliasi Sifat Hubungan Keterangan
9 PT Wirakarya Sakti Kesamaan pemegang saham tidak langsung Utang usaha
10 PT Sumalindo Hutani Jaya Kesamaan pemegang saham Utang usaha
11 PT Rolimex Kimia Nusamas Kesamaan pemegang saham tidak langsung Utang usaha
12 PT Asia Trade Logistics Kesamaan pemegang saham tidak langsung Utang usaha
13 PT Sinar Asia Fortuna Kesamaan pemegang saham tidak langsung Utang usaha
14 PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk Pemegang saham Piutang lain-lain
15 PT Konverta Mitra Abadi Kesamaan pemegang saham tidak langsung Utang usaha
16 PT Sindopex Perotama Kesamaan pemegang saham tidak langsung Utang usaha
Bina Sinar Amity Transportation
17 Kesamaan pemegang saham tidak langsung Utang usaha
Services (S), Pte.Ltd.
18 PT Bank Sinarmas Tbk Hubungan keluarga (karena keturunan) Kas di bank
PT Bank Sinarmas Tbk - Unit Usaha
19 Hubungan keluarga (karena keturunan) Kas di bank
Syariah
13. ASET TETAP
No. Sertifikat Luas Jangka Waktu
LOKASI: Prop.Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Bukit Batu, Desa/Kel : Air Sugihan
1 HGB No.00002/Bukit Batu 4.921.107 M2 2-Jun-2044
LOKASI : Prop. Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Jadi Mulya
2 HGB No.00002/Jadi Mulya 12.660 M2 5-Dec-2038
3 HGB No.00003/Jadi Mulya 24.460 M2 5-Dec-2038
4 HGB No.00004/Jadi Mulya 24.900 M2 5-Dec-2038
5 HGB No.00005/Jadi Mulya 33.770 M2 5-Dec-2038
6 HGB No.00006/Jadi Mulya 12.590 M2 5-Dec-2038
7 HGB No.00007/Jadi Mulya 8.696 M2 12-Dec-2038
8 HGB No.00008/Jadi Mulya 25.470 M2 11-Dec-2038
9 HGB No.00009/Jadi Mulya 12.260 M2 11-Dec-2038
10 HGB No.00010/Jadi Mulya 18.270 M2 11-Dec-2038
11 HGB No.00011/Jadi Mulya 13.250 M2 11-Dec-2038
12 HGB No.00012/Jadi Mulya 24.450 M2 11-Dec-2038
13 HGB No.00013/Jadi Mulya 12.920 M2 11-Dec-2038
LOKASI: Prop. Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Bukit Batu
14 HGB No.00003/Bukit Batu 998 M2 6-Dec-2038
15 HGB No.00004/Bukit Batu 7.038 M2 6-Dec-2038
16 HGB No.00005/Bukit Batu 14.120 M2 6-Dec-2038
17 HGB No.00006/Bukit Batu 7.316 M2 6-Dec-2038
18 HGB No.00007/Bukit Batu 2.796 M2 6-Dec-2038
19 HGB No.00008/Bukit Batu 23.520 M2 9-Dec-2038
20 HGB No.00009/Bukit Batu 19.260 M2 9-Dec-2038
21 HGB No.00010/Bukit Batu 15.970 M2 9-Dec-2038
22 HGB No.00011/Bukit Batu 14.990 M2 9-Dec-2038
23 HGB No.00012/Bukit Batu 27.530 M2 9-Dec-2038
24 HGB No.00013/Bukit Batu 5.257 M2 10-Dec-2038
25 HGB No.00014/Bukit Batu 23.450 M2 10-Dec-2038
26 HGB No.00015/Bukit Batu 20.640 M2 10-Dec-2038
27 HGB No.00016/Bukit Batu 2.371 M2 10-Dec-2038
28 HGB No.00017/Bukit Batu 2.179 M2 10-Dec-2038
29 HGB No.00018/Bukit Batu 511 M2 11-Dec-2038
30 HGB No.00019/Bukit Batu 8.273 M2 11-Dec-2038
31 HGB No.00020/Bukit Batu 112 M2 11-Dec-2038
32 HGB No.00021/Bukit Batu 4.786 M2 13-Dec-2038
33 HGB No.00022/Bukit Batu 1.539 M2 13-Dec-2038
34 HGB No.00023/Bukit Batu 2.564 M2 13-Dec-2038
35 HGB No.00024/Bukit Batu 17.250 M2 13-Dec-2038
36 HGB No.00025/Bukit Batu 4.683 M2 13-Dec-2038
37 HGB No.00026/Bukit Batu 1.645 M2 13-Dec-2038
38 HGB No.00027/Bukit Batu 1.526 M2 13-Dec-2038
86
Page 109
No. Sertifikat Luas Jangka Waktu
39 HGB No.00028/Bukit Batu 8.451 M2 13-Dec-2038
40 HGB No.00029/Bukit Batu 5.826 M2 13-Dec-2038
41 HGB No.00030/Bukit Batu 3.063 M2 13-Dec-2038
42 HGB No.00031/Bukit Batu 2.381 M2 13-Dec-2038
43 HGB No.00032/Bukit Batu 7.589 M2 13-Dec-2038
44 HGB No.00033/Bukit Batu 1.347 M2 13-Dec-2038
45 HGB No.00034/Bukit Batu 4.052 M2 13-Dec-2038
LOKASI: Prop.Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Jadi Mulya
46 HGB No.00014/Jadi Mulya 20.000 M2 26-Nov-2049
47 HGB No.00015/Jadi Mulya 17.050 M2 1-Dec-2049
LOKASI: Prop Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Suka Mulya
48 HGB No.00002/Suka Mulya 15.000 M2 26-Nov-2049
49 HGB No.00003/Suka Mulya 15.650 M2 1-Dec-2049
LOKASI: Prop: Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Sungai Batang
50 HGB No.00002/Sungai Batang 19.990 M2 18-Dec-2049
51 HGB No.00003/Sungai Batang 19.990 M2 18-Dec-2049
52 HGB No.00004/Sungai Batang 19.990 M2 18-Dec-2049
53 HGB No.00005/Sungai Batang 17.060 M2 18-Dec-2049
54 HGB No.00006/Sungai Batang 10.430 M2 18-Dec-2049
55 HGB No.00007/Sungai Batang 19.990 M2 19-Jan-2050
56 HGB No.00008/Sungai Batang 15.210 M2 19-Jan-2050
57 HGB No.00009/Sungai Batang 19.990 M2 19-Jan-2050
58 HGB No.00010/Sungai Batang 19.990 M2 19-Jan-2050
59 HGB No.00011/Sungai Batang 19.990 M2 19-Jan-2050
60 HGB No.00012/Sungai Batang 18.320 M2 19-Jan-2050
61 HGB No.00013/Sungai Batang 12.400 M2 19-Jan-2050
62 HGB No.00014/Sungai Batang 19.990 M2 17-Feb-2050
63 HGB No.00015/Sungai Batang 19.990 M2 17-Feb-2050
64 HGB No.00016/Sungai Batang 16.670 M2 17-Feb-2050
65 HGB No.00017/Sungai Batang 18.720 M2 17-Feb-2050
66 HGB No.00018/Sungai Batang 12.910 M2 17-Feb-2050
67 HGB No.00019/Sungai Batang 19.990 M2 17-Feb-2050
68 HGB No.00020/Sungai Batang 19.990 M2 17-Feb-2050
69 HGB No.00021/Sungai Batang 19.990 M2 27-Feb-2050
70 HGB No.00022/Sungai Batang 9.005 M2 27-Feb-2050
71 HGB No.00023/Sungai Batang 16.850 M2 27-Feb-2050
72 HGB No.00024/Sungai Batang 19,740 M2 27-Feb-2050
73 HGB No.00025/Sungai Batang 17,180 M2 27-Feb-2050
74 HGB No.00026/Sungai Batang 19,990 M2 19-Mar-2050
75 HGB No.00027/Sungai Batang 19,990 M2 19-Mar-2050
76 HGB No.00028/Sungai Batang 19,990 M2 19-Mar-2050
77 HGB No.00029/Sungai Batang 20,000 M2 19-Mar-2050
78 HGB No.00030/Sungai Batang 19,990 M2 19-Mar-2050
79 HGB No.00031/Sungai Batang 19,990 M2 1-Apr-2050
80 HGB No.00032/Sungai Batang 19,990 M2 1-Apr-2050
81 HGB No.00033/Sungai Batang 19,990 M2 1-Apr-2050
82 HGB No.00034/Sungai Batang 19,990 M2 1-Apr-2050
83 HGB No.00035/Sungai Batang 19,990 M2 1-Apr-2050
84 HGB No.00036/Sungai Batang 19,280 M2 7-Apr-2050
85 HGB No.00037/Sungai Batang 18,100 M2 7-Apr-2050
86 HGB No.00038/Sungai Batang 17,180 M2 7-Apr-2050
87 HGB No.00039/Sungai Batang 11,820 M2 7-Apr-2050
88 HGB No.00040/Sungai Batang 10,480 M2 7-Apr-2050
89 HGB No.00041/Sungai Batang 19,990 M2 28-Apr-2050
90 HGB No.00042/Sungai Batang 19,990 M2 28-Apr-2050
91 HGB No.00043/Sungai Batang 19,990 M2 28-Apr-2050
92 HGB No.00044/Sungai Batang 19,990 M2 28-Apr-2050
93 HGB No.00045/Sungai Batang 19,930 M2 28-Apr-2050
87
Page 110
No. Sertifikat Luas Jangka Waktu
94 HGB No.00046/Sungai Batang 19,990 M2 28-Apr-2050
95 HGB No.00047/Sungai Batang 19,990 M2 28-Apr-2050
96 HGB No.00048/Sungai Batang 19,990 M2 28-Apr-2050
97 HGB No.00049/Sungai Batang 19,990 M2 28-Apr-2050
98 HGB No.00050/Sungai Batang 14,530 M2 20-Jul-2050
99 HGB No.00051/Sungai Batang 13,840 M2 20-Jul-2050
100 HGB No.00052/Sungai Batang 19,250 M2 20-Jul-2050
101 HGB No.00053/Sungai Batang 10,410 M2 20-Jul-2050
102 HGB No.00054/Sungai Batang 14,830 M2 20-Jul-2050
103 HGB No.00055/Sungai Batang 15,280 M2 20-Jul-2050
104 HGB No.00056/Sungai Batang 17,620 M2 20-Jul-2050
105 HGB No.00057/Sungai Batang 15,260 M2 20-Jul-2050
106 HGB No.00058/Sungai Batang 19,990 M2 20-Jul-2050
107 HGB No.00059/Sungai Batang 11,440 M2 20-Jul-2050
108 HGB No.00060/Sungai Batang 16,690 M2 20-Jul-2050
109 HGB No.00061/Sungai Batang 10,320 M2 20-Jul-2050
110 HGB No.00062/Sungai Batang 19,990 M2 20-Jul-2050
111 HGB No.00063/Sungai Batang 18,140 M2 20-Jul-2050
112 HGB No.00064/Sungai Batang 16,450 M2 20-Jul-2050
113 HGB No.00065/Sungai Batang 10.035.000 M2 8-Jun-2051
14. ASURANSI
Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan
mesin terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang
memadai dengan rincian sebagai berikut :
Asuransi Aset Bangunan, Persediaan dan Mesin
No. Polis : 2115010320000281
Penanggung : PT BRI Asuransi Indonesia
PT Asuransi Sinar Mas Syariah
PT Asuransi Sinar Mas
PT Asuransi Kredit Indonesia
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
PT Asuransi Jasa Indonesia
PT Asuransi Tri Pakarta
PT Asuransi Multi Artha Guna
PT Victoria Insurance Tbk
Jenis Pertanggungan : Property All Risks, Machinery Breakdown, Business Interruption
Lokasi Pertanggungan : Ogan Komering Ilir, Air Sugihan Sub District, 157 Km to the Northeast of Palembang
Jangka Waktu Pertanggungan : 24 September 2020 – 24 Maret 2022
Total Nilai Pertanggungan : USD6.311.000.000
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup untuk
kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
Antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang disebutkan pada tabel di atas tidak
terdapat hubungan afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal kecuali
PT Asuransi Sinar Mas dan PT Asuransi Sinar Mas Syariah.
88
Page 111
15. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Perseroan tidak memiliki hak atas kekayaan intelektual.
16. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS
DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak terlibat
dalam perselisihan, perkara hukum dengan Perusahaan Anak, sengketa, somasi diluar Pengadilan
Umum, maupun Perkara Perdata, Perkara Pidana, Perkara Tata Usaha Negara, Perkara Hubungan
Industrial, Perkara Pajak, Perkara Kepailitan/PKPU, dimuka Pengadilan Umum dan/atau perselisihan/
tuntutan pada Badan Arbitrase di Indonesia yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan
usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan serta
Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak tidak terlibat dalam perselisihan, sengketa, somasi diluar
Pengadilan Umum, maupun Perkara Perdata, Perkara Pidana, Perkara Tata Usaha Negara, Perkara
Hubungan Industrial, Perkara Pajak, Perkara Kepailitan/PKPU, dimuka Pengadilan Umum Dan/Atau
Perselisihan/Tuntutan Pada Badan Arbitrase Di Indonesia yang secara material dapat mempengaruhi
kelangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA
1. KEGIATAN USAHA
Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah brand Asia Pulp & Paper (“APP”)
Sinar Mas, berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan bergerak di
bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar anorganik khlor dan
alkali.
Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang pulp dan tissue dengan memberikan yang
terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan secara bertanggung
jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan berkomitmen untuk selalu
menjalankan usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara berkelanjutan.
Perseroan berusaha mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan
menggunakan teknologi produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat
sekitar, menjalankan berbagai program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan perbaikan
secara berkelanjutan.
2. PROSES PRODUKSI
PROSES PRODUKSI BUBUR KERTAS (PULP)
89
Page 112
1. Chipping : Kayu dimasukkan ke dalam mesin chipping yang fungsinya mencacah kayu menjadi
serpihan sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya. Kulit kayu (Bark) dari proses chipping akan
dipergunakan sebagai bahan bakar untuk produksi di Bark Gasifier;
2. Pemasakan chips (Cooking) : Pulp dihasilkan dengan memasak chip dengan cairan kimia pemasak
(cooking liquor) dalam continuous digester. Chip yang sudah masak berubah menjadi pulp berwarna
coklat, sementara cairan pemasak berubah menjadi black liquor. Selanjutnya bubur pulp disaring
kasar untuk mengurangi kayu yang belum masak (knot). Black liquor dikirim ke unit chemical
recovery untuk diproses;
3. Pencucian pulp (Washing) : Setelah pemasakan, dilakukan pencucian terhadap campuran pulp dan
black liquor dalam diffuser washer dan wash filler. Air pencuci yang digunakan adalah filtrate dari
tahap oxygen delignification agar black liquor yang masih menempel dalam pulp dipisahkan dengan
baik. Selanjutnya black liquor yang sudah dipisahkan ditampung dalam tangki dan digunakan untuk
mencuci pulp digester;
4. Pemutihan Pulp (Bleaching) :
- Oksigen delignifikasi (Oxygen Delignification) : setelah pencucian tahap pertama, pulp
diputihkan dengan O2 yang dapat mengurangi kandungan lignin dalam pulp untuk mengurangi
beban pencemaran dari tahap pemutihan;
- Pemutihan Pulp (Bleaching) : bertujuan memperoleh pulp dengan derajat putih tertentu di mana
zat non selulosa yang memberikan warna dioksidasi oleh bahan pemutih. Bahan pemutih yang
digunakan adalah CIO2 yang memakai teknologi ECF (Elemental Chlorine Free);
5. Screening Plant : pada tahap ini terjadi pemisahan kotoran-kototran yang ada pada bubur serat
(fiber). Pada tahap ini dilakukan dua kali penyaringan yaitu penyaringan awal dan penyaringan
centricleaner. Pada penyaringan centricleaner, kotoran yang berat jenisnya lebih ringan dan lebih
berat dari serat dipisahkan. Hasil penyaringan akan dilanjutkan ke proses pengentalan dengan
memisahkan air dari bubur serat;
6. Dewatering Plant : bahan dari screening plant sebelum masuk ke Double Wire Press lebih dulu
diencerkan dengan air dari White Water Chest untuk mendapatkan bubur serat dengan konsistensi
yang sesuai. Di Double Wire Press terjadi proses pembentukan lembaran pulp serta penyerapan
air oleh vacuum blower. Dryness lembaran pulp dari bagian ini adalah 40-50%;
7. Drying plant : pada tahap ini, lembaran pulp dikeringkan dengan dryer sehingga dryness mencapai
90%.
Pemotongan lembaran pulp dan baling line : pada bagian ini pulp dipotong-potong menjadi lembaran. Di
baling line, lembar pulp yang telah dipotong, diikat dan dikemas untuk selanjutnya diangkut ke gudang.
PROSES PRODUKSI TISSUE
90
Page 113
1. Stock Preparation : dimulai dari membuburkan kembali pulp kering serat panjang (NBKP) dan serat
pendek (LBKP) di dalam pulper yang masing-masing terpisah untuk NBKP dan LBKP;
2. Cleaning / Refining : Bubur atau fiber selanjutnya dipompa ke Dump Chest, kemudian melewati
High Density Cleaner (untuk memisahkan benda-benda yang berat jenisnya lebih berat daripada
fiber yang mungkin terikut dalam proses), lalu melewati Deflaker (untuk menghancurkan fiber yang
menggumpal) dan Refiner (membentuk fiber menjadi berserabut), sebelum akhirnya dipompa ke
Storage Chest;
3. Blending / Screening : dari storage chest, fiber dipompa ke blending system yang kemudian masuk
ke Blend Chest. Di Blend Chest, bahan NBKP, LBKP dicampur dengan pengaduk. Setelah itu
bahan melewati refiner yang berfungsi sama seperti refiner sebelumnya, hanya saja hasil fiber-
nya dibentuk lebih sempurna dalam memenuhi kebutuhan fiber yang bagus untuk pembentukan
lembaran dan kualitas tissue. Bahan kemudian melewati Machine Chest dan dipompa ke mesin
(Head Box) di mana pembentukan lembaran dimulai. Bahan diencerkan dan disaring dengan
vertical screen sebelum masuk ke Head Box;
4. Head Box : bahan di head box disemprotkan melalui dua buah nozel sehingga membentang merata
di atas bentangan felt yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan tinggi.
Bahan yang membentang di felt kemudian berjalan mengikuti felt yang membawanya menuju dryer;
5. Drying : di dryer, bahan mengalami pengurangan air dengan cepat. Ketika bahan hamper mencapai
satu kali keliling dryer, bahan dikelupas oleh pisau yang tertempel di sepanjang permukaan dryer.
Bahan yang sudah kering selanjutnya disebut sebagai lembaran tissue, kemudian digulung pada
spul Pope Reel. Proses penggulungan terus berlanjut;
6. Rewinder : gulungan tissue dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
menggunakan overhead crane. Di rewinder, jumbo roll dibuka gulungannya dan diatur sesuai
berapa ply tergantung pesanan pelanggan untuk kemudian digulung lagi di core pada rewinder.
Lembaran tissue jumbo roll dibelah oleh pisau sesuai berapa ukuran lebar yang diminta. Setelah
digulung pada core rewinder, masing-masing tissue roll dikirim ke mesin pembungkus (wrapping).
Tissue yang telah lolos dari pemeriksaan QC dan telah terbungkus dan berlabel, akan dikirim ke
gudang sebelum siap dikirim ke pelanggan.
Pengendalian Mutu
Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
pelanggan. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai
dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
standar mutu perusahaan, perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional:
ISO9001 Sistem Manajemen Mutu, Halal, dan pengelolaan lingkungan hidup ISO14001.
3. FASILITAS PRODUKSI
Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten
Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. Berikut adalah tabel kapasitas produksi per tahun
dan volume produksi Perseroan:
Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk
30 September 2021 31 Desember 2020 31 Desember 2019
Bubur kertas (pulp) 3.000 3.000 2.800
Tissue 500 500 500
Total 3.500 3.500 3.300
Volume Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk
30 September 2021 31 Desember 2020 31 Desember 2019
Bubur kertas (pulp) 1.908 2.598 2.429
Tissue 137 182 83
Total 2.045 2.780 2.512
91
Page 114
- Perseroan merupakan salah satu pabrik bubur kertas (pulp) terbesar di dunia dengan menggunakan
teknologi mutakhir (state-of-the-art-technology).
- Perseroan menggunakan energi terbarukan (renewable energy) yang terutama berasal dari lignin
dan kulit kayu (bark) dimana lebih dari 90% kebutuhan energi Perseroan dipasok dari energi
terbarukan (renewable energy). Dengan energi terbarukan ini, Perseroan dapat menurunkan
penggunaan bahan bakar fosil.
4. TAX HOLIDAY
Pemberian fasilitas pembebasan dan pengurangan Pajak Penghasilan badan kepada Wajib Pajak PT.
OKI Pulp & Paper Mills melalui KMK nomor 308/KMK.010/2015 tertanggal 13 Juli 2015 berupa :
a. Pembebasan Pajak Penghasilan badan untuk jangka waktu 8 (delapan) Tahun Pajak, terhitung
sejak Tahun Pajak dimulainya produksi secara komersial;
b. Pengurangan Pajak Penghasilan badan sebesar 50% (lima puluh persen) dari Pajak Penghasilan
terutang untuk jangka waktu 2 (dua) Tahun Pajak, terhitung sejak berakhirnya pemberian fasilitas
pembebasan Pajak penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada huruf a;
c. Pembebasan dari pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak ketiga atas penghasilan yang
diterima atau diperoleh dari kegiatan usaha yang memperoleh fasilitas pembebasan Pajak
Penghasilan badan untuk jangka waktu sesuai periode pemberian fasilitas pembebasan Pajak
Penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada huruf a.
Saat dimulainya berproduksi secara komersial ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak melalui KEP-
309/PJ/2018 tertanggal 06 November 2018 yaitu telah mulai berproduksi komersial terhitung tanggal
05 Agustus 2018.
5. BAHAN BAKU
Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang.
Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dapat dilihat dari
tabel berikut ini:
Pemasok
Produk % Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Pihak ketiga Pihak afiliasi Pihak ketiga Pihak afiliasi
Kayu 83% 17% - -
Pulp (NBKP) - - 100% -
Bahan Kimia 32% 11% 57% -
Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dapat dilihat dari tabel berikut ini:
Pemasok
Produk % Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Pihak ketiga Pihak afiliasi Pihak ketiga Pihak afiliasi
Kayu 84% 16% - -
Pulp (NBKP) - - 100% -
Bahan Kimia 34% 17% 49% -
Perseroan tidak memiliki ketergantungan kepada satu pemasok saja.
6. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN
Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah harga
jual produk Perseroan. Beberapa tahun terakhir, harga jual produk Perseroan berfluktuatif dengan tren
meningkat. Hal ini memberikan dampak yang positif terhadap kinerja keuangan Perseroan.
92
Page 115
7. PEMASARAN
Perseroan telah mengambil beberapa langkah strategis yang berfokus pada efisiensi dan optimalisasi
sumber daya dalam kegiatan operasional Perseroan. Perseroan menjual produk ke pasar domestik
dan internasional. Strategi pemasaran yang diterapkan Perseroan adalah fokus pada pasar domestik
dan pasar Asia yang secara relatif lebih mampu bertahan dalam kondisi krisis ekonomi. Di sisi lain,
Perseroan tetap melakukan penetrasi ke pasar – pasar baru yang prospektif. Tingginya permintaan
domestik dan pasar Asia serta didukung permintaan dari pasar ekspor lain seperti Australia, Timur
Tengah, Eropa, Amerika dan Afrika membuat Perseroan yakin target peningkatan penjualan dan kinerja
keuangan akan tercapai.
Tabel berikut ini menunjukkan volume penjualan Perseroan:
(dalam ribuan MT)
30 September 2021 30 September 2020
Jenis Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Bubur kertas (pulp) 110 1.681 1.791 180 1.607 1.787
Tissue 62 81 143 10 118 128
Total 172 1.762 1.934 190 1.725 1.915
(dalam ribuan MT)
31 Desember 2020 31 Desember 2019
Jenis Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Bubur kertas (pulp) 209 2.291 2.500 262 2.234 2.496
Tissue 31 145 145 11 76 87
Total 240 2.436 2.676 273 2.310 2.583
Tabel berikut ini menunjukkan nilai penjualan Perseroan:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 September 2021 30 September 2020
Jenis Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Bubur kertas (pulp) 58.175 917.419 975.594 77.929 804.030 881.959
Tissue & Others 67.103 80.161 147.264 11.548 116.687 128.235
Total 125.278 997.580 1.122.858 89.477 920.717 1.010.194
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember 2020 31 Desember 2019
Jenis Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Bubur kertas (pulp) 89.742 1.131.176 1.220.918 142.814 1.341.522 1.484.336
Tissue & Others 34.998 142.151 177.149 12.241 77.302 89.543
Total 124.740 1.273.327 1.398.067 155.055 1.418.824 1.573.879
Data Penjualan Eskpor Menurut Daerah Pemasaran
Volume Nilai
(ribuan MT) (ribuan Dolar Amerika Serikat)
Wilayah
30 September 30 September
2021 2020 2021 2020
Asia 1.678 1.697 945.503 892.250
Australia 36 - 24.686 -
Timur Tengah 30 - 16.824 -
Eropa 15 1 7.245 709
Amerika 2 26 2.244 27.327
Afrika 1 1 1.078 431
Total Penjualan Ekspor 1.762 1.725 997.580 920.717
93
Page 116
Volume Nilai
(ribuan MT) (ribuan Dolar Amerika Serikat)
Wilayah
31 Desember 31 Desember
2020 2019 2020 2019
Asia 2.405 2.226 1.240.656 1.366.853
Amerika 28 11 29.777 11.613
Afrika 2 7 1.670 4.126
Eropa 0,9 56 709 30.261
Australia 0,1 - 515 -
Timur Tengah - 10 - 5.971
Total Penjualan Ekspor 2.436 2.310 1.273.327 1.418.824
Seluruh Produk yang telah di produksi oleh Perseroan tidak terdapat brand khusus dan untuk produk
tissue Perseroan dijual dalam bentuk Jumbo Roll tanpa brand. Pihak atau industri yang menjadi pemakai
akhir produk Perseroan adalah pabrik kertas, tissue dan pabrik converting tissue. Produk lainnya yang
dijual Perseroan adalah penjualan atas produk sampingan bahan kimia yang nilainya tidak signifikan.
Sistem Penjualan dan Pemasaran Produk Perseroan
Sistem penjualan adalah sebagai berikut:
1. Bubur Kertas (Pulp)
Sistem penjualan bubur kertas (pulp) dipasar domestik melalui PT Cakrawala Mega Indah,
sedangkan untuk pasar ekspor dilakukan penjualan langsung ke pelanggan.
2. Tissue
Penjualan di pasar domestik melalui PT The Univenus dan penjualan ekspor tissue dilakukan
langsung ke pelanggan.
Sistem pemasaran adalah sebagai berikut:
1. Bubur Kertas (Pulp)
Untuk produk pulp, pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
a) Berdasarkan market landscaping analysis yang kita lakukan, kita memfokuskan pada pasar
Asia sebagai target market yang paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya transportasi/
logistic;
b) Di beberapa negara di mana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service dan
pendekatan secara langsung;
c) Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.
2. Tissue
Untuk produk tissue pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
a) Menghubungi langsung pihak “Converter” terkait di negara bersangkutan. Nama-nama
Converter bisa kita dapatkan dari:
i. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun pameran
mesin tissue;
ii. Googling di Web;
b) Melalui perwakilan penjualan di beberapa negara;
c) Melalui website APP.
8. PERSAINGAN USAHA
Peningkatan permintaan global untuk bubur kertas (pulp) dan tissue menarik perusahaan lain untuk
masuk ke dalam bisnis ini, sehingga meningkatkan kapasitas produksi global. Perseroan menghadapi
persaingan yang semakin ketat, baik dari dalam maupun luar negeri. Beberapa pesaing memiliki
keuntungan geografis karena memiliki lokasi yang dekat dengan pasar utama dunia. Untuk menghadapi
persaingan yang semakin ketat ini, Perseroan secara berkelanjutan terus melakukan upaya untuk
mempertahankan posisi sebagai salah satu pemain penting dalam industri. Upaya yang dilakukan
Perseroan, antara lain dengan melakukan inovasi pengembangan produk bernilai tambah dan ramah
lingkungan, penetrasi ke pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi melalui merchant,
agen dan penjualan secara langsung ke pelanggan.
94
Page 117
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas di Indonesia
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Riau Andalan Pulp &
Paper dan PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas Dunia
Suzano Papel E Celulose-Brazil, Empresas CMPC-Chile, UPM-Finlandia,Eldorado-Brazil, Klabin-Brazil,
Arauco-Chile, Bracell-Brazil dan Cenibra-Brazil.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Indonesia
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT The Univenus,
PT Graha Kencana Utama, PT Sopanusa Tissue dan PT Suparma Tbk.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Dunia
Kimberly Clark-Amerika Serikat, Georgia Pacific-Amerika Serikat, Procter & Gamble (P&G)-Amerika
Serikat, Sofidel-Italia, Gold Hongye-China, Hengan-China, CMPC-Chile, WEPA-Jerman, Kruger-
Kanada dan Vinda-China.
9. RISET DAN PENGEMBANGAN
Kebijakan riset dan pengembangan Perseroan :
a) riset terhadap bahan baku utama sebelum masuk ke proses bubur kertas (pulp), seperti analisa
sand content, moisture, chip quality dan lain - lain;
b) analisis terhadap bahan baku penolong seperti analisa terhadap kualitas batu bara, kualitas bahan
kimia dan lain-lain. Hal ini untuk memastikan bahan tersebut sesuai standar yang diinginkan;
c) analisis terhadap kualitas air yang digunakan untuk proses bubur kertas (pulp) dan kebutuhan
power plant. Hal ini untuk menjamin proses produksi dapat berjalan dengan lancar dan aman;
d) sertifikasi produk sesuai permintaan pasar;
e) aplikasi teknologi pengelolaan limbah yang baik;
Semua kegiatan tersebut di atas merupakan kebijakan perusahaan agar proses produksi dapat berjalan
dengan aman, lancar, efisien, menghindari komplain dari pelanggan dan ramah lingkungan.
(dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 September 2021 31 Desember 2020 31 Desember 2019
Biaya riset dan pengembangan 580.899 697.155 1.172.023
10. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA
Pertumbuhan Ekonomi Global
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan resesi global yang cukup parah, hanya dikalahkan oleh resesi
akibat perang dunia dan Depresi Besar (Great Depression) selama satu setengah abad terakhir. Meski
aktivitas ekonomi global sedang berkembang sekali lagi, kemungkinan tidak akan kembali ke kondisi
sebelumnya dalam waktu dekat. Program vaksinasi global dan pembatasan penyebaran Covid-19
akan sangat penting untuk mendukung pemulihan ekonomi global. Aktivitas sektor perdagangan telah
berangsur membaik, namun sektor jasa masih sangat lemah, khususnya pariwisata internasional.
Harga komoditas sudah naik dari posisi terendahnya pada pertengahan 2020 lalu karena didukung oleh
pembatasan aktivitas yang ketat (lockdown) dan meningkatnya pemintaan terutama dari China.
Pemulihan ekonomi global diperkirakan terus berlanjut, walaupun berbagai risiko masih harus
diperhatikan seperti penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, percepatan tapering off AS,
meningkatnya tekanan inflasi global, serta perlambatan ekonomi Tiongkok. Ekonomi global diproyeksikan
tumbuh 5,9 persen pada 2021 dan 4,9 persen pada 2022, 0,1 poin persentase lebih rendah untuk
2021 daripada perkiraan Juli 2021 (https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2021/10/12/world-
economic-outlook-october-2021).
95
Page 118
Perseroan akan terus memantau situasi terkait Covid-19, menilai dan merespon secara aktif untuk
melakukan mitigasi atas dampaknya terhadap operasi Perseroan.
Adapun untuk tahun 2022, World Bank memprediksi pertumbuhan ekonomi global berada di level 3,8%,
di mana perekonomian negara maju diprediksi tumbuh 3,5% dan perekonomian negara berkembang
tumbuh 4,2%. Hal ini akibat masih adanya efek negatif pandemi.
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
Sumber : Global Economic Prospect - World Bank (Januari 2021)
Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya
Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang lebih
efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan
bagi industri ini agar mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari Pulp
and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk kertas untuk industri
cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan bubur kertas yaitu, produk
kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030
diprediksikan meningkat (lihat Gambar 1).
Gambar 1 Market Share Produk-Produk Turunan Kertas Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan Produk-Produk turunan
per Negara
Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research
96
Page 119
Berdasarkan Paper Products Global Market Report 2021 : COVID 19 Impact and Recovery to 2030 dari
ReportLinker menyebutkan pasar produk kertas global diharapkan akan tumbuh menjadi USD885,66
miliar di tahun 2021 dibandingkan pada tahun 2020 yaitu USD837,46 miliar dengan tingkat CAGR
sebesar 5,8%. Hal ini terutama disebabkan oleh perusahaan yang melakukan pengaturan ulang operasi
mereka sesuai dengan kondisi saat ini dimana COVID-19 muncul sehingga diharapkan perusahan-
perusahan produk kertas dapat pulih dari dampak virus ini.
Pada tahun 2020, kawasan Asia Pasifik menjadi kawasan terbesar yang menyumbang sekitar 35% dari
pasar produk kertas global. Sedangkan kawasan Amerika Utara adalah kawasan terbesar kedua yang
menyumbang sekitar 26% dari pasar poduk kertas global.
Pertumbuhan pada pasar produk kertas dan turunannya masih akan terus berkembang. Dengan adanya
pandemik COVID-19, higienitas menjadi suatu kebiasaan dan kebutuhan baru pada masyarakat. Seperti
produk tissue digunakan sebagai alat kebersihan atau produk packaging yang juga meningkat karena
kegunaannya untuk menjadi higienitas pada produk makanan, kesehatan dan lain sebagainya.
Kedepannya pertumbuhan industri ini masih sangat menjanjikan. Untuk wilayah Asia dan Cina, produk-
produk seperti tissue dan produk kemasan kertas masih mampu menembus CAGR 2%. Industri juga
bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan meninggalkan sektor konvensional seperti
industri kertas percetakan.
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue di Asia
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik ekspor (91%) maupun domestik (9%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Australia, Timur Tengah, Eropa, Amerika dan
Afrika. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia
dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba
melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif.
Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat
seiring dengan pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip
dari RISI diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas, kertas,
tissue dan kertas kemasan selama periode 2019–2024 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan
pulp diperkirakan sebesar 2%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar -1%, pertumbuhan tissue
diperkirakan sebesar 4% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 2%.
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas, Kertas dan Tissue di Asia
100
90 90
90 85 86 87
83
ASIA Demand (in million ton)
80
70 62 64 64
59 60 61 Bubur
60
Kertas
50 54 Kertas
53 52 52 51 51
40
Tissue
30
20 14 14 15 16 16 16 Kertas
10 Kemasan
0
2019 2020 2021 2022 2023 2024
97
Page 120
Product 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Average Growth
Pulp 59 60 61 62 64 64 2%
Paper 54 53 52 52 51 51 -1%
Tissue 14 14 15 16 16 16 4%
Packaging 83 85 86 87 90 90 2%
Total 209 213 214 217 222 222 1%
Sumber : RISI 2020 Vol 1
Dengan adanya globalisasi perekonomian dunia, Perseroan dituntut untuk meningkatkan daya saing
produk-produknya melalui usaha-usaha peningkatan efisiensi dan profesionalisme perusahaan. Tidak
dapat dihindarkan pula bahwa pasar bidang usaha industri pulp dan tissue yang dikelola Perseroan juga
menghadapi persaingan yang semakin tajam baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat
berpengaruh dalam pasar domestik dan internasional adalah kualitas produk, distribusi serta harga.
Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemampuan
Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah
satu produsen pulp dan tissue terpadu terbesar di dunia. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan
mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah tinggi dan ramah lingkungan.
Terkait koreksi pertumbuhan ekonomi akibat wabah Covid-19, permintaan global atas produk tissue
akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan seiring dengan kebutuhan akan kebersihan di
masa pandemi Covid-19 ini.
Strategi Usaha
Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
• Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk tissue
dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan tissue untuk pasar ekspor;
• Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp dan tissue dengan selalu
memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
• Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
lingkungan;
• Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
• Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
dalam setiap kegiatan usahanya.
11. PENGHARGAAN
Berikut adalah penghargaan yang diterima Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir:
Tahun 2019
1. “Komunikasi CSR Terbaik” - dari Badan Pengurus Cabang Perhumas Palembang;
2. “Perusahaan Pembina K3 Terbaik Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2019” – dari Wakil Gubernur
Sumsel.
12. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)
Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di tingkat pusat
dan daerah, suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan
peraturan dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan tanggung jawabnya
dengan baik, dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses produksi
terhadap lingkungan.
Komitmen menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision 2030 yang diluncurkan
-perseroan melalui APP Sinar Mas di bulan Juli 2020. Visi 2030 ini merupakan pengembangan Visi 2020
yang diluncurkan perusahaan di tahun 2012, visi ini disusun melalui konsultasi dengan para pemangku
kepentingan, konsultan, akademisi dan pemerintah. Visi 2030 mencakup isu-isu penting seperti sumber
serat kayu perseroan, kegiatan konservasi dan restorasi, pemenuhan hak asasi manusia, sampai
dengan manajemen emisi dan limbah.
98
Page 121
Perseroan melalui APP Sinar Mas juga terus memastikan terlaksananya Kebijakan Konservasi Hutan
(Forest Conservation Policy) di seluruh rantai pasokan kayu perseoran. Kebijakan yang diluncurkan di
bulan Februari 2013 ini bertujuan untuk melindungi hutan alam di mana pemasok serat kayu perseroan
beroperasi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktek deforestasi dalam seluruh
rantai pasokan kayu Perseroan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rantai pasokan kayu. Perseroan
melalui APP Sinar Mas bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memantau penerapan
kebijakan dan pencapaiannya.
Produksi pulp dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan pembakaran
berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
Perseroan telah menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan dan peraturan lingkungan
hidup yang berlaku.
Aspek-aspek lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik sesuai persyaratan dokumen
AMDAL. Perusahaan juga telah menerapkan standar internasional dibidang pengelolaan lingkungan
melalui ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia memiliki suatu sistem sertifikasi multi level
yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi di
tahun 2020, pabrik OKI memperoleh peringkat Biru, yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi
semua peraturan pemerintah yang terkait dengan lingkungan hidup.
Perseroan juga telah menjalankan program “3 R” yang merupakan program pengelolaan limbah dengan
prinsip reduce, reuse, recycle. Perseroan menjalankan kebijakan manajemen limbah untuk mengurangi
polutan. Untuk mengurangi polutan, sistem pengolahan air limbah, Perseroan menggunakan sistem
pengolahan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge) dengan perlakuan fisika dan kimiawi untuk
memastikan air limbah terolah dapat dialirkan secara aman ke badan penerima.
Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang menjamin
bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak dan legal. Sistem Lacak Balak
(Chain of Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara ilegal
masuk ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh badan
sertifikasi independen, melalaui beberapa skema audit baik yang bersifat wajib (mandatory) maupun
sukarela (voluntary).
Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak (Chain of Custody/CoC) berdasarkan standar
PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) sejak tahun 2017. PEFC adalah
program pengesahan standar sertifikasi hutan terkemuka yang diakui secara internasional yang
mendukung terlaksananya pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Beranggotakan 55 negara dan
telah mendukung 49 skema sertifikasi hutan nasional di seluruh dunia, saat ini, skema sertifikasi PEFC
merupakan skema sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia, dengan luas hutan yang telah tersertifikasi
sebesar lebih dari 330 juta hektar. Sertifikasi memungkinkan Perseroan untuk dapat menyatakan secara
pasti bahwa produk-produknya yang bersertifikasi PEFC berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.
Sejak akhir 2014, PEFC telah mendukung secara formal salah satu skema sertifikasi di Indonesia, yaitu
Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC). Dukungan ini akan memudahkan industri kertas
untuk mendapatkan bahan baku dengan standar PEFC dari pasar dalam negeri.
Selanjutnya sesuai dengan perundangan dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
SVLK merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pemangku
kepentingan nasional dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia yang
diperdagangkan telah memiliki status legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-negara importir
produk berbasis kayu dari Indonesia akan memiliki kepastian bahwa produk-produk dengan sertifikasi
SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas kayu yang setara dengan sistem Lacak Balak dari
negara-negara lain di dunia.
Sejak bulan November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui
dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya
FLEGT-VPA (Voluntary Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan diaktifkannya
FLEGT-VPA ini, produk-produk dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa tanpa
harus melakukan proses uji tuntas (due diligence).
99
Page 122
Pabrik perseroan memiliki sertifikat SVLK sejak tahun 2017. Audit sertifikasi ini dilakukan oleh SCS
Global Service Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi independen dan merupakan bagian dari
SCS Global Services yang berkantor pusat di Amerika Serikat. Sertifikat untuk pabrik berlaku sampai
tahun 2023.
Perseroan mendukung komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, lebih dari
90% sumber daya energi pabrik OKI berasal dari produk limbah terbarukan yang diperoleh dari proses
pembuatan bubur kertas (pulp). Perseroan terus berupaya meningkatkan penggunakan bahan bakar
ramah lingkungan dan mengurangi penggunakan bahan bakar fossil.
Perseroan, melalui APP Sinar Mas bekerjasama dengan para pemasok kayu pulp-nya dalam berbagai
inisiatif konservasi keanekaragaman hayati, antara lain usaha konservasi untuk melindungi gajah
Sumatra. Usaha ini merupakan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang relevan,
termasuk LSM lokal dan internasional, dan juga Pemerintah, akademisi dan kelompok masyarakat.
Perseroan dan pemasok kayu pulp-nya bersama pakar konservasi dari FKGI, dan BKSDA Sumatera
Selatan turut mendukung upaya KLHK dalam upaya melestarikan, melindungi dan meningkatkan
populasi gajah Sumatra secara berkelanjutan di sekitar lokasi pabrik, area pemasok kayu pulp dan di
beberapa kantong habitat gajah lainnya di sepanjang pulau Sumatra. Upaya pelestarian dan peningkatan
populasi gajah Sumatra dengan visi living harmony memerlukan upaya terintegrasi dan koeksistensi/
berbagi ruang yang melibatkan peran multi-pihak. Perseroan bersama pemasok kayu pulp-nya dengan
bantuan para pakar konservasi gajah terus melakukan inovasi dan berupaya menjadikan konsesi
pemasok sebagai perusahaan HTI yang ramah dengan konservasi gajah Sumatera melalui studi koridor
gajah sumatera, pengayaan pakan alami gajah, artificial saltlicks di elephant feeding pocket (area
tempat makan Gajah) dan melakukan patroli bersama. Perseroan juga rutin melakukan penyuluhan
kepada pekerja perseroan dan pemasok beserta masyarakat sekitar terkait konservasi gajah untuk
meningkatkan kesadaran akan konservasi satwa liar serta mengadakan acara khusus dengan surat
kabar lokal untuk meningkatkan kesadaran. Berdasarkan survei terakhir di tahun 2021 ada sekitar 164
gajah Sumatera menggunakan area tersebut sebagai area destinasi jelajah hariannya.
13. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) PERUSAHAAN
Perseroan berkomitmen untuk mendukung kehidupan masyarakat di sekitar area operasional. Sesuai
dengan Sustainability Roadmap Vision 2020 APP Sinar Mas, Perseroan berkomitmen untuk memberi
dampak positif bagi masyarakat di sekitar area operasi melalui implementasi program pemberdayaan
masyarakat yang juga mengarah pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable
Development Goals (SDGs). SDGs merupakan kerangka pembangunan dunia yang berisi 17 tujuan
dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Perserikatan Bangsa-
Bangsa (PBB). Selain SDGs, program CSR Perseroan juga dilaksanakan selaras dengan program
pemerintah, sehingga sekaligus berkontribusi pada proses pembangunan nasional.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan bersama dengan mitra kerja, pemerintah daerah serta
masyarakat sebagai bentuk pelibatan aktif pemangku kepentingan. Perseroan memfokuskan program
CSR dengan penekanan pada pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan,
infrastruktur, ekonomi, air bersih dan sanitasi. Semua program ini tidak hanya bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan
sehingga menjadikan masyarakat lebih mandiri.
Perseroan membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dan desa Simpang Heran untuk
memperbaiki fasilitas pendidikan untuk masyarakat setempat. Perseroan juga mendukung
pengembangan pusat komunitas (Rumah Pintar), membangun sumber daya IT dan perpustakaan,
fasilitas tersebut mencakup area bermain untuk anak-anak dan ruang pertemuan. Sekitar 20 sampai
dengan 30 anak menggunakan pusat komunitas setiap hari untuk belajar. Pusat komunitas ini juga
menyelenggarakan pelatihan kelas menari dan bahasa Inggris untuk anak-anak.
Salah satu program CSR Flagship Perseroan adalah dukungan pembangunan 60 PAUD (Pendidikan
Anak Usia Dini)/TK di desa-desa sekitar area operasi Perseroan. Pembangunan PAUD ini beserta
infrastrukturnya seperti WC, alat permainan edukatif, mebeler dan lainnya. Pembangunan PAUD/TK
dilaksanakan antara kurun waktu 2016-2018. Proses pembangunan PAUD/TK bekerjasama dengan
Pemerintah Kabupaten OKI melalui DInas Pendidikan, pemerintah desa dan masyarakat setempat.
100
Page 123
Selain itu, Perseroan juga mendukung biaya operasional PAUD selama 3 tahun dan setelahnya
diserahkan ke pemerintah. PT. OKI juga mendukung peningkatan kapasitas guru TK/PAUD melalui
pelatihan guru. Dengan dukungan ini diharapkan tingkat Pendidikan amsyarkat semakin meningkat.
Terkait pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020, Perseroan mendukung pemerintah untuk
menanggulangi pandemi melalui program pencegahan dan penanganan. Kegiatan yang dilakukan
melalui kampanye tentang pola hidup bersih dan sehat, penerapan protokol pencegahan Covid-19,
dukungan masker medis, dukungan bahan baku disinfektan, dan lainnya. Program ini berkolaborasi
dengan pemerintah setempat seperti Dinas Kesehatan, puskesmas, TNI, Satgas Covid 19, pemerintah
desa dan lain sebagainya.
Berikut beberapa kegiatan CSR yang telah dilakukan oleh Perseroan:
A. Charity
• Peningkatan akses air bersih melalui distribusi air bersih pada musim kemarau;
• Dukungan hewan kurban;
• Dukungan ke masyarakat dan pemerintah untuk hari besar nasional dan keagamaan, seperti
hari kemerdekaan RI, dukungan kegiatan bulan Ramadhan, dll;
• Dukungan buku tulis SIDU untuk anak sekolah;
• Dukungan sembako murah untuk masyarakat;
• Santunan anak yatim.
B. Infrastruktur
• Dukungan pembangunan dan revitaslisasi jalan dan jembatan masyarakat;
• Dukungan pembangunan rumah ibadah, pondok pesantren dan fasilitas umum;
• Dukungan pembangunan 60 TK/PAUD di area sekitar pabrik.
C. Pengembangan Kapasitas
• Kampanye pelestarian lingkungan dan dukungan penanaman pohon;
• Kegiatan pelatihan kader Posyandu dan atau bantuan fasilitas Posyandu;
• Dukungan beasiswa Akademi Teknik Pulp dan Kertas;
• Fasilitasi pendampingan sekolah vokasi untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan
Perguruan Tinggi;
• Dukungan pelayanan dan kampanye kesehatan untuk masyarakat;
• Dukungan pencegahan dan penanganan covid 19;
• Peningkatan kapasitas untuk guru TK dan PAUD melalui pelatihan, dan lainnya.
D. Pemberdayaan Masyarakat
• Pemberdayaan petani sekitar pabrik melalui pelatihan, studi banding, dukungan sarana
produksi pertanian dan dukungan lain;
• Pemberdayaan petani melalui program cetak sawah;
• Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui bantuan biaya operasional PAUD selama
3 tahun di Kabupaten OKI;
• Peningkatan akses air minum dan air bersih melalui bantuan RO;
• Pemberdayaan peternak unggas mentog;
• Pemberdayaan petani kopi sekitar pabrik;
• Dukungan pengembangan usaha pupuk kompos.
Total Dana CSR
dalam ribuan Dolar Amerika Serikat
Jenis Kegiatan 30 September 2021 31 Desember 2020 31 Desember 2019
Charity 49 10 20
Infrastruktur 6 3 265
Pengembangan kapasitas 5 19 46
Pemberdayaan Masyarakat 6 47 84
Total 66 79 415
101
Page 124
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh
Pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang
berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikarenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
a. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan
Obligasi;
b. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
c. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh
Wajib Pajak:
- Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
- Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
- Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
- Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
- Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung
tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual
obligasi pada saat transaksi.
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib
Pajak dan Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN BAGI HASIL,
PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN
ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
102
Page 125
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi No. 44 tanggal 22 Desember 2021, Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 No. 17 tanggal 10 Januari 2022 dan Akta Addendum II dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 No.
31 tanggal 16 Maret 2022, para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini, telah
menyetujui untuk menawarkan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 kepada Masyarakat
sebesar Rp3.500.000.000.000,- (tiga triliun lima ratus miliar Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full
commitment).
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
PORSI PENJAMINAN
Jumlah Nominal
NO. KETERANGAN SERI A SERI B SERI C %
(Rp)
370 HARI (5,75%) 3 TAHUN (9,00%) 5 TAHUN (9,75%)
Penjamin Pelaksana Emisi
PT Aldiracita Sekuritas
1.
Indonesia Rp278.000.000.000,- Rp1.185.675.000.000,- Rp130.870.000.000,- Rp1.594.545.000.000,- 45,56%
2. PT BCA Sekuritas Rp191.000.000.000,- Rp192.250.000.000,- Rp155.000.000.000,- Rp538.250.000.000,- 15,39%
3. PT BNI Sekuritas Rp133.000.000.000,- Rp57.360.000.000,- Rp4.000.000.000,- Rp194.360.000.000,- 5,55%
4. PT Indo Premier Sekuritas Rp173.000.000.000,- Rp184.250.000.000,- Rp56.150.000.000,- Rp413.400.000.000,- 11,81%
5. PT Mandiri Sekuritas Rp218.050.000.000,- Rp41.515.000.000,- Rp11.060.000.000,- Rp270.625.000.000,- 7,73%
6. PT Sucor Sekuritas Rp136.000.000.000,- Rp57.775.000.000,- Rp14.250.000.000,- Rp208.025.000.000,- 5,94%
PT Trimegah Sekuritas
7.
Indonesia Tbk Rp189.595.000.000,- Rp81.710.000.000,- Rp9.490.000.000,- Rp280.795.000.000,- 8,02%
TOTAL Rp1.318.645.000.000,- Rp1.800.535.000.000,- Rp380.820.000.000,- Rp3.500.000.000.000,- 100%
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi tersebut di atas tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat
antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam
Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember
2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi ini adalah PT
Aldiracita Sekuritas Indonesia.
Berdasarkan UUPM yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua. baik secara horizontal
maupun vertikal;
b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi atau
Dewan Komisaris yang sama;
d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak baik langsung maupun tidak langsung
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung
oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran
Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun secara
tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPM.
Penentuan Tingkat Bunga Tetap Pada Pasar Perdana
Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil
penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi Pemerintah yang disesuaikan
dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi, serta risk premium yang disesuaikan dengan
masing-masing pemeringkatan Obligasi.
103
Page 126
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : Y. Santosa dan Rekan
Jl. Sisingamangaraja No.26. Lantai 2
Jakarta 12110 - Indonesia
Telepon : (+62 21) 720 2605
Faksimili: (+62 21) 7278 8954
STTD No. : STTD.AP-462/PM.22/2018 tanggal 9 Februari 2018 atas nama Yahya
Santosa
Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 342
Pedoman Kerja : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP)
Tanggal Penunjukan : 14 Oktober 2021
Surat Penunjukan : P011/X/OKIP/21/Y
Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standard tersebut
mengharuskan akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh
akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian. bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : Lasut Pane & Partners Advocates
Jl. Hang Tuah Raya No.29
Kebayoran Baru
Jakarta 12120 - Indonesia
Telepon: (+62 21) 720 7359/ 720 4279/ 722 4105
Faksimili: (+62 21) 720 4275
STTD No. : STTD.KH-182/PM.2/2018 tanggal 25 Juli 2018 atas nama Marjan E. Pane
Nama Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
No Anggota Asosiasi : 93007
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari Keputusan
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. KEP.01/HKHPM/2005 tanggal
18 Februari 2005
Surat Penunjukan : No. 015/SP-OKI/XII/21/TH tanggal 9 Desember 2021
Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Informasi Tambahan sepanjang
menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan
Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
104
Page 127
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon: (021) 798 0640
Faksimili : (021) 798 0705
STTD No. : No. 20/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005 atas nama PT Bank KB
Bukopin Tbk
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan : No. 0045/OKI/DIR/XII/2021 tanggal 21 Desember 2021
Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban
Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan serta peraturan perundangundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI mengenai Obligasi.
Notaris : Aulia Taufani, SH.
Menara Sudirman Lantai 17D
Jl. Jend. Sudirman Kav.60
Jakarta 12190 - Indonesia
Telepon: (+62 21) 5289 2366
Faksimili: (+62 21) 520 4780
STTD No. : STTD.N-5/PM.22/2018 Tanggal 27 Februari 2018 atas nama Aulia Taufani, SH
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No. : 0060219710719
Pedoman Kerja : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
Ikatan Notaris Indonesia
Surat Penunjukan : No. 016/SP-OKI/XII/21/TH tanggal 9 Desember 2021
Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
Pengakuan Utang Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi serta akta-akta perubahannya,
sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Equity Tower, 30th Floor
Sudirman Central Business District Lot. 9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Telpon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
Website : www.pefindo.com
Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi dan Perseroan.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi
ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik langsung maupun tidak langsung
sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
105
Page 128
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, Perseroan dan Wali Amanat telah menandatangani
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan
yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang
Obligasi dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi adalah PT Bank KB Bukopin Tbk
yang telah terdaftar di OJK dengan No. 21/STTD-WA/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan
UUPM.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Wali Amanat. Wali Amanat tidak mempunyai
hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam POJK No. 19/2020,
selain itu Wali Amanat juga tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari
pemegang efek yang diterbitkan oleh Perseroan.
1. RIWAYAT SINGKAT
PT Bank KB Bukopin Tbk (“Bukopin”) pada awalnya didirikan sebagai bank dengan badan hukum
Koperasi pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin),
didirikan dengan Akta Pendirian Bank Umum Koperasi Indonesia tanggal 21 April 1970 yang telah
disahkan sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Koperasi Tentang
Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No.013/Dirdjen/Kop/70 tanggal 10 Juli 1970 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jenderal Koperasi No. 8251 tanggal 10 Juli 1970.
Pada tahun 1993, KB Bukopin telah mengubah status badan hukumnya dari semula berbentuk koperasi
menjadi perseroan terbatas dengan nama PT Bank KB Bukopin, berdasarkan Akta Pendirian No. 126
tanggal 25 Februari 1993 yang diperbaiki dengan Akta Pembetulan No. 118 tanggal 28 Mei 1993,
keduanya dibuat di hadapan, Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, berdasarkan mana B Bukopin
memasukkan seluruh aset dan kewajiban yang tercatat dalam neraca bank sampai dengan tanggal
31 Desember 1992 sebagai setoran modal dari para pendiri Perseroan. Akta Pendirian tersebut telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5332.
HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan No. 542/A.PT/HKM/1993/ PN.JAK.SEL tanggal 1 Juli 1993, serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 64 tanggal 10 Agustus 1993, Tambahan No. 3633.
Pada tanggal 10 Juli 2006 Bank KB Bukopin melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dengan
mencatatkan 5.568.852.493 Saham Kelas B pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
(sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia/BEI) yang merupakan 99% dari seluruh jumlah modal
ditempatkan dan disetor.
Anggaran dasar KB Bukopin telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan Anggaran Dasar
dinyatakan dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.
41 tanggal 28 Mei 2015 dibuat di hadapan Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., M.H.,
Notaris di Jakarta yaitu sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian dan pemenuhan POJK No.32/2014 dan POJK No.33/2014. Perubahan ini telah diterima
oleh Menkumham Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03.0940815 perihal
penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas No. AHU-
3518222.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 12 Juni 2015. Perubahan terakhir dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 66 tanggal 25 Agustus 2020
dibuat dihadapan Notaris Yurisa Martanti, S.H., M.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini masih dalam
penyelesaian sesuai dengan Surat Keterangan Notaris Yurisa Martanti, S.H., M.H., No. 04/NOT/
VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020.
Per 30 November 2021, saham Bank KB Bukopin dimiliki oleh Kookmin Bank Co. Ltd sebesar 67,00%
dan Publik sebesar 33,00%.
106
Page 129
Dari waktu ke waktu, Bank KB Bukopin terus memperbaiki dan menyempurnakan business process
dan layanan kepada nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan
melakukan berbagai pelatihan dan pendidikan. Bank KB Bukopin juga terus meningkatkan dukungan
teknologi informasi dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam
operasionalnya, Bank KB Bukopin juga selalu mengedepankan sistem pengelolaan risiko yang optimal,
serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan benar.
Seluruh kantor Bank KB Bukopin telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung
layanan ke nasabah, Bank KB Bukopin juga mengoperasikan 881 mesin ATM. Kartu ATM KB Bukopin
terkoneksi dengan seluruh jaringan ATM di Tanah Air.
Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan
lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu KB Bukopin dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan
di hampir seluruh ATM bank apapun di Indonesia.
Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah dan PT KB Bukopin
Finance, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Bank KB Bukopin. PT
KB Bukopin Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983,
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance.
Sedangkan Bank KB Bukopin Syariah (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal
11 September 1990 yang bergerak di bidang perbankan berbasis syariah.
Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan, Perseroan terus melakukan transformasi dan
inovasi menuju perusahaan jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung
percepatan ekosistem StartUp di Indonesia. Bank KB Bukopin menginisiasi program pembinaan
dan edukasi calon pendiri StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk BNV (Bukopin
Innovation Labs).
Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya,
penanganan pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan
produk dan jasa perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber
daya manusia secara berkesinambungan, serta peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi
harapan nasabah, Bank KB Bukopin siap meraih pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT
Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank KB Bukopin Tbk per 30 November 2021
adalah sebagai berikut:
Jenis Kelas A
Jenis Kelas B
Nilai nominal Rp10.000 per %
Nilai nominal Rp100 per saham Jumlah Saham
Keterangan saham Jumlah
Kelas A & B
Jumlah Jumlah Nominal Jumlah Nominal Saham
Jumlah Saham
Saham (Rp) (Rp)
Modal Dasar 21.337.978 213.379.780.000 127.866.202.200 12.786.620.220.000 127.887.540.178
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
1. PT. Bosowa Corporindo 6.118.188 61.181.880.000 185.024.893 18.502.489.300 191.143.081 0,585
2. Kookmin Bank Co., Ltd - - 21.891.179.319 2.189.117.931.900 21.891.179.319 67,000.
3. PT Perusahaan Pengelola
Aset (Persero) 4.736.255 47.362.550.000 674.139.157 67.413.915.700 678.875.412 2,078
4. Koperasi Pegawai dan
Pensiun Bulog Seluruh
Indonesia (KOPELINDO) - 93.573.946 9.357.394.600 93.573.946 0,286
5. Pemegang Saham Lainnya 10.483.535 104.835.350.000 9.807.995.901 980.799.590.100 9.818.479.436 30,051
Jumlah Modal Ditempatkan
dan Disetor Penuh 21.337.978 213.379.780.000 32.651.913.216 3.246.688.832.300 32.673.251.194 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel - - 95.214.288.984 9.521.428.898.400 95.214.288.984
107
Page 130
3. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris termuat dalam akta tertanggal 8 Desember 2021
Nomor: 27, dibuat di hadapan Dini Lastari Siburian, SH. Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jerry Marmen*
Wakil Komisaris Utama : Nam Hon Cho**
Komisaris : Nanang Supriyatno*
Komisaris Independen : Tippy Joesoef
Komisaris Independen : Hae Wang Lee**
Komisaris Independen : Stephen Liestyo
Komisaris Independen : Sukriansyah S. Latief*
Komisaris Independen : Eugene Keith Galbraith**
Direksi
Direktur Utama : Chang Su Choi**
Wakil Direktur Utama : Robby Mondong*
Direktur : Helmi Fakhrudin
Direktur : Dodi Widjajanto
Direktur : Seng Hyup Shin
Direktur : Ji Kyu Jang*
Direktur : Yohanes Suhardi*
Direktur : Iwan Dharmawan*
Direktur : Henry Sawali*
* Terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan dan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari OJK
** Terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK 27/
POJK.03/2019, POJK No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
4. KEGIATAN USAHA
Kegiatan usaha KB Bukopin mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang
menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis Mikro,
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan
usaha Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan
oleh unit bisnis Retail, Perbankan Internasional, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional.
Semua kegiatan usaha KB Bukopin ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan
dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bukopin.
Gambaran atas kegiatan usaha KB Bukopin tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
4.1. Kredit
a. Kredit Retail
KB Bukopin mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha KB Bukopin yang
terdiri dari kredit Mikro, kredit UKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami
pertumbuhan sebagai upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran
berfokus pada bisnis unggulan, proses bisnis yang cepat dan perangkat kredit yang mumpuni.
Mikro
Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro dilakukan berdasarkan
pendekatan Business to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Kedua konsep pengembangan
tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan
nasabah di berbagai daerah. Pembiayaan Business to Business diberikan kepada Swamitra sebagai
mitra KB Bukopin dalam mengelola usaha Simpan Pinjam, kepada BPR untuk pembiayaan PNS aktif
108
Page 131
di lingkungan Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota, dan kepada koperasi-koperasi besar sebagai
mitra channeling kredit kepada pensiunan. Hal itu dilakukan agar KB Bukopin tetap dapat melayani
nasabah yang tidak terjangkau oleh jaringan KB Bukopin dan untuk meningkatkan volume kredit secara
lebih efektif dan efisien. Pembiayaan Business to Customer (B2C) dilakukan oleh KB Bukopin dengan
memberikan kredit langsung kepada nasabah, seperti kredit Pemilikan Rumah Mikro, Direct Loan
(Pinjaman Langsung) dan Kredit Pensiunan Direct.
UKM
KB Bukopin senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UKM guna
pengembangan usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bukopin dengan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis diharapkan
mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UKM dengan KB Bukopin melalui perantara pihak
ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan closed system Inti Plasma atau pola Cross Selling
atau Value Chain di sektor komoditas pangan maupun segmen bisnis unggulan lainnya mulai dari hulu
hingga ke hilir, terutama pada kelapa sawit. KB Bukopin juga ikut serta sebagai bank pelaksana dalam
program-program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat
(KUR), Kredit Surat Utang Pemerintah (SU-005), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) serta
KKP-E Tebu Rakyat. Penyaluran Kredit UKM ini dibatasi untuk plafond kredit maksimal sebesar Rp30
Miliar dengan harapan untuk penciptaan data based dan penyebaran risiko kredit. Proses bisnis kredit
UKM ini menggunakan SIKT (Sistem Informasi Kredit Terpadu) sebagai alat untuk menetapkan besaran
risiko, alat analisa kredit dan penyimpanan data base proses kredit. Semua kantor cabang KB Bukopin
fokus pada penyaluran kredit ini.
Konsumer
Kredit Konsumer untuk bisnis konsumer lebih ditekankan kepada pembiayaan dengan sumber
pengembalian dari fixed income untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah, kendaraan
ataupun untuk keperluan serba guna. Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3 produk yaitu
Produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPM (Kredit Pemilikan Mobil) dan KSG (Kredit Serba Guna).
Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan sistem ban berjalan (E flow) sebagai jaminan
percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit konsumer. Dalam kredit konsumer ini
juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai upaya pelayanan untuk
kemudahan transaksi di era globalisasi.
b. Kredit Komersial
Kredit Komesial bagi KB Bukopin berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit Retail. Kredit Komersial
difokuskan kepada debitur besar (plafond kredit diatas Rp30 miliar) yang terbukti aman dan mampu
memberikan keuntungan bagi Perseroan. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan
investasi untuk sektor-sektor usaha tertentu yang telah ditentukan.
4.2. DANA
a. Retail
Seiring dengan perubahan struktur organisasi, maka segmen bisnis pendanaan UKM dan Konsumer
digabung menjadi segmen bisnis Retail. Perubahan ini membawa dampak positif untuk KB Bukopin
karena memberikan peluang lebih besar bagi tenaga marketing funding. Potensi dan penawaran produk
funding tidak hanya diperoleh dari nasabah perorangan, tetapi juga dari nasabah perusahaan (badan
usaha).
Target utama dari kegiatan usaha funding Retail adalah memperbesar jumlah nasabah dengan segmen
mass affluent (menengah), menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah yang stabil, dan
meningkatkan jumlah transaksi. Kegiatan bisnis funding Retail juga didukung oleh program-program
pemasaran yang dikemas dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak
hanya bertujuan penjualan produk namun juga berdampak positif untuk membangun citra perusahaan,
109
Page 132
b. Komersial
Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana masyarakat
KB Bukopin. Bisnis dana komersial memiliki target market utama perusahaan-perusahaan BUMN dan
Swasta nasional. Produk dan layanan yang dijual dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi
seperti cash management.
Fee Based Income (FBI)
Kegiatan FBI KB Bukopin bersumber dari aktivitas public services, trade finance, bank garansi, dan jasa
keagenan dengan peningkatan layanan fasilitas E-Banking, cash management, fee kartu kredit, jasa
kustodian, jasa manajemen pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Seiring dengan semakin
berkembangnya layanan perbankan, KB Bukopin juga mulai melayani penjualan produk-produk berbasis
investasi dan wealth management. Untuk kedepannya, KB Bukopin berharap layanan produk ini juga
bisa memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income KB Bukopin.
Perijinan KB Bukopin untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia serta terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
(26-08-2005) sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal.
Bank KB Bukopin telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta
berbagai pelayanan lain seperti Agen Pemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Sejak 2006
sampai saat ini, Bank KB Bukopin telah berperan aktif sebagai Wali Amanat pada 82 (delapan puluh
dua) penerbitan Obligasi dan MTN di pasar modal Indonesia. Per 30 November 2021, PT Bank KB
Bukopin, Tbk telah berpengalaman mewaliamanati sekitar Rp.39 Triliun outstanding Obligasi dan MTN.
5. PERIZINAN WALI AMANAT
a. Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971
mengenai Izin Usaha Bank Umum Bank Bukopin.
b. Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan
bentuk hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank Bukopin.
c. Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Bukopin Tbk No. 21/
PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e. Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8
Agustus 2017 berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank Bukopin menjadi Bank
Devisa No. 29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.
6. PENGALAMAN BANK BUKOPIN
Berikut adalah pengalaman Bank Bukopin:
Volume Pener-
No Nama Surat Berharga Emiten Kupon Keterangan
bitan
1 Agen Fasilitas dan Agen Jaminan Kredit Sindikasi Perum Pegadaian - - Lunas
Tahun 2005
2 Agen Escrow Account Kredit Sindikasi PT Hutama Karya (Persero) dan - - Lunas
PT Bakrie Swasakti Utama Tahun 2006
3 Obligasi Mayora Indah III Tahun 2008-2013 Rp. 100 Miliar 13.75% Lunas
4 Sukuk Mudharabah I Mayora Indah Tahun 2008-2013 Rp. 200 Miliar 13.75% Lunas
5 Agen Pemantau dan Agen Jaminan MTN BFI Finance Indonesia II Rp. 100 Miliar 11.25% Lunas
Tahun 2014
6 Agen Pemantau dan Agen Jaminan MTN PPA Finance Tahun 2014 Rp. 140 Miliar 12.00% Lunas
(BUMN subsidiary)
7 Agen Pemantau dan Agen Jaminan MTN III Tifa Finance USD 10 Juta 5.15% Lunas
110
Page 133
Volume Pener-
No Nama Surat Berharga Emiten Kupon Keterangan
bitan
8 Agen Pemantau MTN V PT Perkebunan Nusantara II (Persero) Tahun Rp. 50 Miliar 13.00% Lunas
2014
9 Agen Pemantau MTN Mudharabah PT Perkebunan Nusantara II (Perse- Rp. 50 Miliar 13.00% Lunas
ro) Tahun 2014
10 Agen Pemantau dan Agen Pembayaran MTN II Rp. 100 Miliar 11.20% Lunas
PT Perkebunan Nusantara X (Persero) Tahun 2014
11 Agen Pemantau MTN III PT Perkebunan Nusantara X (Persero) Tahun Rp. 100 Miliar 11.25% Lunas
2015
12 Agen Pemantau MTN II PT Len Industri (Persero) Tahun 2015 Tahap I Rp. 100 Miliar 11.70% Lunas
13 Agen Pemantau MTN II PT Len Industri (Persero) Tahun 2015 Tahap II Rp. 50 Miliar 11.70% Lunas
14 Agen Pemantau dan Agen Jaminan MTN II PT Len Industri (Persero) Rp. 50 Miliar 11.70% Lunas
2015
15 Agen Pemantau MTN III Perum Perumnas Tahun 2015 Rp. 300 Miliar 10.85% Belum Lunas
16 Agen Pemantau dan Agen Jaminan MTN BFI Finance Indonesia IV Rp. 155 Miliar 10.50% Lunas
Tahun 2015
17 Agen Pemantau MTN VI PT Perkebunan Nusantara II (Persero) Tahun Rp. 175 Miliar 11.75% Lunas
2015
18 Agen Pemantau MTN VII PT Perkebunan Nusantara II (Persero) Tahun Rp. 175 Miliar 11.50% Lunas
2015
19 Agen Pemantau MTN I Perum Perumnas Tahun 2016 Rp. 275 Miliar 10.50% Belum Lunas
20 Agen Pemantau MTN PT PPA Finance Tahun 2016 (BUMN subsidiary) Rp. 100 Miliar 11.99% Belum Lunas
21 Agen Pemantau dan Agen Jaminan MTN IV PT Len Industri (Persero) Rp. 150 Miliar 10.00% Lunas
2016
22 Agen Pemantau MTN IV Perum Perumnas Tahun 2016 Rp. 45 Miliar 10.50% Belum Lunas
24 Agen Pemantau MTN I Impack Pratama Industri Tahun 2016 Rp. 100 Miliar 10.50% Lunas
25 Agen Pemantau MTN I Koperasi Arta Sarana Jahtera Tahun 2016 Rp. 66 Miliar 11.73% Belum Lunas
26 Agen Pemantau MTN Metro Permata Raya Tahun 2017 Rp. 45 Miliar 13.00% Belum Lunas
27 Agen Pemantau MTN I Syariah Mudharabah Radana Finance Tahun Rp200 Miliar 10.00% Belum Lunas
2017
28 Wali Amanat Sukuk Mudharabah I PT. Permodalan Nasional Madani Rp200 Miliar 10.75% Belum Lunas
(Persero)Tahun 2017
29 Agen Pemantau MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri A Rp 300 Miliar 9.25% Belum Lunas
30 Agen Pemantau MTN Berkelanjutan I Waskita Toll Road Tahap I Tahun Rp 786 Miliar 10.43% Lunas
2017
31 Agen Pemantau MTN Berkelanjutan I Waskita Toll Road Tahap II Tahun Rp 505 Miliar 10.43% Belum Lunas
2017
32 Agen Pemantau MTN I Waskita Karya Realty Tahun 2018 Seri A-F Rp 300 Miliar 10.00% Belum Lunas
33 Agen Pemantau MTN PP Properti Tbk Seri A-C Tahun 2018 Rp 300 Miliar 9.25% Belum Lunas
34 Agen Pemantau MTN Sinar Mas Multifinance IV Tahun 2018 Rp 500 Miliar 10.75% Belum Lunas
35 Agen Pemantau MTN I PT PG Rajawali 1 Tahun 2018 Seri A-B Rp 500 Miliar 8.25% Belum Lunas
36 Agen Pemantau MTN II Artha Prima Finance Tahun 2018 Seri A Rp 25 Miliar 11.50% Belum Lunas
37 Agen Pemantau MTN II Radana Finance Tahun 2018 Rp 75 Miliar 10.50% Belum Lunas
38 Agen Pemantau MTN I Perum Perumnas Tahun 2018 Rp 100 Miliar 8.25% Belum Lunas
39 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap I Rp 100 Miliar 8.00%
Tahun 2018 Seri A
40 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap I Rp 80 Miliar 9.75% Belum Lunas
Tahun 2018 Seri B
41 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap I Rp 220 Miliar 10.25% Belum Lunas
Tahun 2018 Seri C
42 Agen Pemantau MTN XIII PP Properti Tahun 2018 Rp 80 Miliar 9.50% Belum Lunas
43 Agen Pemantau MTN I HK Realtindo Tahun 2018 Rp150 Miliar 8.50% Belum Lunas
44 Agen Pemantau MTN III MNC Leasing Tahun 2018 Seri A Rp15 Miliar 11.00% Belum Lunas
45 Agen Pemantau MTN Berkelanjutan II Waskita Toll Road Tahap I Tahun Rp 338 Miliar 9.35% Belum Lunas
2018 Seri A
46 Wali Amanat Obligasi Sinar Mas Multifinance III Tahun 2016 Rp 500 Miliar 9.50% Belum Lunas
47 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019 Rp 53 MIlliar 11.50% Belum Lunas
48 Wali Amanat Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Rp 500 Miliar 10.00% Belum Lunas
Seri A (setara)
49 Wali Amanat Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Rp 2 triliun 11.00% Belum Lunas
Seri B (setara)
111
Page 134
Volume Pener-
No Nama Surat Berharga Emiten Kupon Keterangan
bitan
50 Agen Pemantau MTN Berkelanjutan II Waskita Toll Road Tahap I Tahun Rp 338 Miliar 9.35% Belum Lunas
2018 Seri A
51 Wali Amanat Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun Rp 347 Miliar 9.9% Belum Lunas
2019 Seri A
52 Wali Amanat Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun Rp 653Miliar 10.5% Belum Lunas
2019 Seri B
53 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap II Rp 265 Miliar 10% Belum Lunas
Tahun 2019 Seri A
54 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap II Rp135 Miliar 11% Belum Lunas
Tahun 2018 Seri B
55 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap III Rp 261 Miliar 10% Belum Lunas
Tahun 2019 Seri A
56 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap III Rp 539 Miliar 11% Belum Lunas
Tahun 2019 Seri B
57 Agen Pemantau MTN VII Wika Realty Tahun 2018 Rp 205 Miliar 11.5% Belum Lunas
58 Agen Pemantau MTN VIII Wika Realty Tahun 2019 Rp 300 Miliar 11.7% Belum Lunas
59 Wali Amanat Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri A Rp 200 Miliar % Belum Lunas
60 Wali Amanat Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri B Rp 700 Miliar % Belum Lunas
61 Agen Pemantau MTN II Barata Indonesia Tahap I Tahun 2019 Seri A Rp 50 Miliar 9.059% Belum Lunas
62 Agen Pemantau MTN II Barata Indonesia Tahap I Tahun 2019 Seri B Rp 50 Miliar 9.059% Belum Lunas
63 Agen Pemantau MTN III Barata Indonesia Tahun 2019 Rp 100 Miliar 9.0589% Belum Lunas
64 Agen Pemantau MTN II Perum Perumnas Tahun 2019 Rp 200 Miliar 8.825% Belum Lunas
65 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019 Rp 500 Miliar 11.5% Belum Lunas
66 Agen Pemantau MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri A Rp 575 Miliar 10.75% Belum Lunas
67 Agen Pemantau MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri B Rp 90.5 Miliar 10.75% Belum Lunas
68 Agen Pemantau MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri C Rp 334.5 Miliar 10.75% Belum Lunas
69 MTN Pintar Nusantara Sejahtera II Tahun 2019 USD 40 Juta 12% Belum Lunas
70 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multifinance Tahap IV Rp 150 Miliar 9.5% Belum Lunas
Tahun 2020 Seri A
71 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multifinance Tahap IV Rp 250 Miliar 10.5% Belum Lunas
Tahun 2020 Seri B
72 Agen Pemantau MTN VI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A Rp 105 Miliar 11.75% Belum Lunas
73 Agen Pemantau MTN VI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B Rp 100 Miliar 11.75% Belum Lunas
7. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi
perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang
Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
8. PENGGANTIAN WALI AMANAT
Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, penggantian Wali Amanat dilakukan karena
sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut.
b. Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal.
c. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
112
Page 135
d. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang.
e. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar
Modal.
f. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal.
g. Atas permintaan para Pemegang Obligasi.
h. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat.
i. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan VI.C.3
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep- 309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008
tentang Hubungan Kredit Penjaminan antara Wali Amanat dengan Emiten.
j. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
setelah Wali Amanat mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut
kepada Perseroan.
9. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Bank KB Bukopin per tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman,
Mulyadi, Tjahjo & Rekan dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani
oleh Mulyadi.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan
2021 2020
ASET
Kas 520.697 600.087
Giro pada Bank Indonesia 2.036.986 1.406.196
Giro pada bank lain
Pihak Berelasi 46.800 3.058
Pihak ketiga 2.395.026 968.799
Dikurangi Cadangan
Kerugian penurunan nilai (370) (1.425)
Giro pada bank lain - neto 2.441.456 970.432
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
Pihak ketiga 11.134.079 3.680.004
Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai - -
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto 11.134.079 3.680.004
Surat-surat berharga
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 1.466.519 -
Tersedia wajar melalui penghasilan komprehensif lain 1.905.781 778.866
Dimiliki hingga jatuh tempo/Diukur pada biaya amortisasi 4.843.392 5.247.149
8.215.692 6.026.015
Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai (132) -
Surat-surat berharga - neto 8.2155.692 6.026.015
Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali – neto
Tagihan Derivatif - neto 16.680 4.555
-
113
Page 136
30 September 31 Desember
Keterangan
2021 2020
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah
Pihak berelasi 324.786 427.563
Pihak ketiga 57.606.680 60.541.011
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (3.175.334) (4.702.358)
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah - neto 54.756.132 56.266.216
Tagihan akseptasi 9.402 66.182
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (91) -
Tagihan akseptasi -neto 9.311 66.182
Penyertaan saham
Penyertaan saham 15 15
Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai - -
Penyertaan saham - neto 15 15
Aset tetap
Aset tetap 4.657.311 4.606.763
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (1.219.020) (1.102.360)
Aset tetap - neto 3.438.291 3.504.403
Aset pajak tangguhan - neto 1.067.165 987.447
Aset tak berwujud
Aset tak berwujud 483.144 482.511
Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai (285.815) (278.800)
Aset tak berwujud – neto 197.329 203.711
Aset lain-lain - neto 5.438.290 6.223.315
TOTAL ASET 89.271.991 79.938.578
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 546.634 1.021.561
Simpanan nasabah
Giro
Pihak berelasi 59.179 57.253
Pihak ketiga 3.320.389 6.935.171
Tabungan
Pihak berelasi 12.190 8.441
Pihak ketiga 6.584.262 7.051.506
Deposito berjangka
Pihak berelasi 10.725 49.094
Pihak ketiga 46.492.012 29.941.373
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 11.450.000 2.810.000
Pihak ketiga 2.404.262 10.388.900
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto 1.265.572 5.742.668
Liabilitas derivatif 28.295 112.828
Liabilitas akseptasi 9.402 66.182
Pinjaman yang diterima 3.942.868 3.953.365
Surat berharga yang diterbitkan 3.788.267 1.800.104
Utang pajak 52.353 56.987
Liabilitas lain-lain 1.214.731 1.476.903
Total Liabilitas 81.181.141 71.472.136
114
Page 137
30 September 31 Desember
Keterangan
2021 2020
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham
Saham biasa kelas A – Nilai nominal Rp10.000 (nilai penuh)
Saham biasa kelas B – Nilai nominal Rp100 (nilai penuh)
Modal dasar
Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
Saham biasa kelas B – 67.866.202.200 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
Saham biasa kelas B – 32.651.913.216 saham per
30 September 2021 dan 31 Desember 2020 3.478.571 3.478.571
Tambahan modal disetor 4.769.251 4.769.251
Surplus revaluasi aset 1.510.601 1.510.601
Keuntungan/(Kerugian) yang belum direalisasi atas surat-surat berharga dalam
kelompok tersedia untuk dijual dan nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain – setalah pajak tangguhan 65.084 96.270
Saldo laba (1.752.842) (1.408.501)
8.070.675 8.446.192
Kepentingan non-pengendali 20.175 20.250
Total Ekuitas 8.090.850 8.466.442
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 89.271.991 79.938.578
LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI
(dalam jutaan Rupiah)
30 September
Keterangan
2021 2020
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan Syariah
Pendapatan bunga 2.943.544 3.903.985
Pendapatan Syariah 248.965 283.928
Total pendapatan bunga dan Syariah 4.187.913 4.187.913
Beban bunga dan Syariah
Beban bunga (2.421.561) (3.517.300)
Beban Syariah (159..794) (205.437)
Total beban bunga dan Syariah (2.581.355) (3.722.737)
Pendapatan bunga dan Syariah - neto 611.154 465.176
Pendapatan operasional lainnya
Provisi dan komisi lainnya 318.189 511.763
Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga – neto 8.725 164.156
Keuntungan selisih kurs – neto (398.021) (54.115)
Lain-lain 99.993 146.729
Total pendapatan operasional lainnya 28.886 768.535
Pembalikan/(Beban) penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan - neto 880.101 (467.690)
Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang asing - neto 96.657 1.654
115
Page 138
30 September
Keterangan
2021 2020
Pemulihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi 43.024 (25.555)
(Beban) pemulihan penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset
non-keuangan - neto (59.755) (222)
(Kerugian) keuntungan dari perubahan nilai wajar aset keuangan (7.365) (656)
Umum dan administrasi (1.243.314) (1.267.733)
Gaji dan tunjangan karyawan (667.766) (683.694)
Premi program penjaminan pemerintah (60.231) (112.918)
Total beban operasional lainnya (1.971.311) (2.064.343)
LABA OPERASIONAL (378.609) (1.323.101)
(BEBAN) PENDAPATAN NON-OPERASIONAL – NETO (66.356) (35.561)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN (444.965) (1.358.662)
(BEBAN) MANFAAT PAJAK PENGHASILAN
Kini - (207)
Penyesuaian tahun lalu - -
Tangguhan 83.868 299.278
Manfaat ( Beban ) pajak penghasilan - neto 83.868 299.071
LABA TAHUN BERJALAN (361.097) (1.059.591)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali kerugian atas program imbalan pasti 94 (2.962)
Perubahan surplus revaluasi aset - 141.726
Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi 16.587 -
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam kelompok tersedia untuk
dijual dan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (10.532) 59.614
Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi (20.644) (11.923)
Penghasilan komprehensif lain - neto (14.495) 186.455
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan (375.592) (873.136)
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (361.022) (1.059.698)
Kepentingan non-pengendali (75) 107
(361.097) (1.059.591)
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (375.517) (873.243)
Kepentingan non-pengendali (75) 107
(375.592) (873.136)
LABA PER SAHAM
Dasar/ dilusian (Nilai penuh) (11) (91)
116
Page 139
10. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN OBLIGASI
PERSEROAN
Wali Amanat menyatakan telah melakukan uji tuntas sesuai dengan POJK No. 20/2020 berdasarkan
surat meliputi:
a. meliputi:Penelahaan terhadap Perseroan, meliputi:
• Peninjauan lapangan (inspeksi) terhadap Perseroan;
• Jumlah dan Efek yang diterbitkan;
• Kemampuan keuangan sebelum penerbitan dan selama umur Efek bersifat utang;
• Risiko keuangan dan risiko-risiko lainnya yang mempunyai dampak terhadap kelangsungan
usaha Perseroan;
• Benturan kepentingan dan potensi benturan kepentingan antara Wali Amanat dan Perseroan;
• Hasil Pemeringkatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkatan Efek;
• Hal-hal material lainnya yang memiliki dampak terhadap kemampuan keuangan Perseroan baik
langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kewajiban Perseroan kepada pemegang
Efek bersifat utang.
b. Penelahaan terhadap rancangan Kontrak Perwaliamanatan, meliputi:
• Penelahaan kesesuaian Kontrak Perwaliamanatan dengan pedoman Kontrak Perwaliamanatan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
• Penelahaan terhadap ketentuan-ketentuan yang dapat merugikan kepentingan pemegang
Efek bersifat utang.
11. INFORMASI
Alamat PT Bank KB Bukopin Tbk adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640
Faksimili : (021) 7980705
Up. : Departemen Capital Market Service & Institusi Keuangan
117
Page 140
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha
atau lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang
tercantum dalam Informasi Tambahan ini dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO).
Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan prosedur sebagai berikut:
a. Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh
dari Penjamin Emisi Obligasi melalui email para Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum
dalam Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
(2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada
pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
(3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
(4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO yang sudah dibubuhi
Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) atau informasi tolakan yang dikarenakan
oleh email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas
yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi
dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian
Obligasi;
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 29 Maret 2022 pukul 12.00 WIB ke
rekening dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi
lengkap FPPO yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO yang telah diisi
lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pukul
16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPO serta nama
pemesan sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut
di atas.
Ketentuan dan tata cara ini dibuat demi kepentingan bersama, untuk mengantisipasi penyebaran virus
corona (COVID-19) dan melaksanakan himbauan pemerintah untuk mengurangi keramaian di satu
titik dengan tetap memperhatikan pelayanan terhadap investor. Ketentuan dan tata cara ini berlaku
selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bersifat final dan para pemesan yang ingin
berpartisipasi wajib mengikuti tata cara tersebut di atas. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
Setiap pemesan Obligasi harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang
telah menjadi pemegang rekening di KSEI.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
118
Page 141
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi dimulai pada tanggal 25 Maret 2022 pukul 10.00 WIB dan ditutup pada
tanggal 25 Maret 2022 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI serta perubahan-
perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
yang akan dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan
didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan
sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam
bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran
Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 30 Maret 2022;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek
yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening
efek dengan Pemegang Obligasi. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas
Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan
Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI.
Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi,
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO,
serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan
oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk
selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang
Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga
Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut
berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan
membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi
yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan
Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin
Emisi Obligasi yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus
Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya
sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
119
Page 142
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka
penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminan masing-
masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No.
IX.A.7 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan Bapepam dan LK No.
IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal 28 Maret 2022.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan
pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik
secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya
dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan
yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling
lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan Bapepam No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, wajib menyampaikan
Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan
dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling
lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 29 Maret 2022 pukul 12.00
pada rekening berikut:
Obligasi
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Bank Sinarmas Tbk
Cabang: KFO Thamrin
No. Rekening: 005.505.4.363
Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT BCA Sekuritas PT Bank BCA Tbk
Cabang : Thamrin
No. Rekening: 206.0549.462
Atas Nama : PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Cabang: Mega Kuningan
No. Rekening: 014.003.4143
Atas Nama: PT BNI Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas PT Bank Permata Tbk
Cabang: Sudirman Jakarta
No. Rekening: 4001763313
Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas PT Bank Permata Syariah
Cabang: Arteri Pondok Indah
No. Rekening: 00971134003
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Sucor Sekuritas PT Bank Sinarmas Tbk
Cabang: Tanah Abang
No. Rekening: 0029095116
Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 104.000.0.900.949
Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
120
Page 143
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 30 Maret 2022. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam
Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan
telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung
jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah
dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para
pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang
pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan
terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan
denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/
atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan, maka Perseroan dan/
atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya
kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab
dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak
dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening
atas nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro
yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi yang
relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.
121
Page 144
12. Pembatalan Penawaran Umum
Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum. Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan
sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-
kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
Hari Bursa berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.
Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus
diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya
1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2
Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
tersebut dalam media massa lainnya;
b. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin a;
c. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan
atau pembatalan tersebut.
Jika terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan mengakibatkan pembatalan
Penawaran Umum dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka uang pembayaran tersebut wajib
dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2
(dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut.
Dalam hal terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan mengakibatkan pembatalan
Penawaran Umum Obligasi dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima Perseroan. maka
Perseroan wajib mengembalikan uang pembayaran tersebut kepada para pemesan Obligasi melalui
KSEI dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak tanggal pembatalan atau
pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan
terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan
denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/
atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
122
Page 145
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan. akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan Penawaran Umum Perseroan
dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi.
13. Lain - lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
123
Page 146
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum
yaitu tanggal 25 Maret 2022 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas
Menara Tekno Lantai 9 Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor
Jl. Fachrudin No.19 Jl. MH Thamrin No.1
Jakarta 10250 Jakarta 10310
Telepon: (021) 3970 5858 Telepon: (021) 2358 7222
Faksimile: (021) 3970 5850 Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
www.aldiracita.com www.bcasekuritas.co.id
Email: fixedincome@aldiracita.com Email: cf@bcasekuritas.co.id
PT BNI Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16 Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
Jakarta 12910 Jakarta Selatan 12190
Tel. (021) 2554 3946 Telepon : (021) 5088 7168
Faks. (021) 5793 6934 Faksimili : (021) 5088 7167
www.bnisekuritas.co.id www.indopremier.com
mail : dcm@bnisekuritas.co.id Email : corfin@ipc.co.id
PT Mandiri Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Plaza Mandiri, 28th floor Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.36-38 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Telepon: (021) 526 3445 Jakarta 10220
Fax.: (021) 526 3603/3507 Telepon: (021) 8067 3000
www.mandirisekuritas.co.id Faksimile: (021) 2788 9288
Email : divisi-fi@mandirisek.co.id Website: sucorsekuritas.com
Email: ib@sucorsekuritas.com
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190 - Indonesia
Telepon: (021) 2924 9088
Fax: (021) 2924 9050
www.trimegah.com
Email: fit@trimegah.com;
investment.banking@trimegah.com
124
Page 147
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
125
Page 148
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 149
Otoritas Jasa Keuangan PT Indo Premier Sekuritas
Sektor Pasar Modal Sudirman Plaza Indofood Tower, Lantai 16
Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Jend. Sudirman
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Kav. 76-78
Jakarta 10710 Jakarta 12910
U.p.: Yth. Bapak Hoesen U.p.: Direksi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
PT Sucor Sekuritas
PT OKI Pulp & Paper Mills Sahid Sudirman Center
Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86,
Jl. M.H. Thamrin No. 51 Karet Tengsin
Jakarta 10350 Jakarta 10220
U.p.: Direksi U.p.: Direksi
PT Bank KB Bukopin Tbk. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
(Wali Amanat) Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jl. MT. Haryono Kav.50-51 Jakarta 12190
Jakarta 12770
U.p.: Direksi
U.p.: Direksi
PT Mandiri Sekuritas
PT BCA Sekuritas Plaza Mandiri, Lt. 28
Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
Jl. MH Thamrin No.1
Jakarta 10310 U.p.: Direksi
U.p.: Direksi
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BNI Sekuritas
Menara Tekno Lantai 9
Jl. Fachrudin No.19 Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16 Jl.
Jakarta 10250 Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 12910
U.p.: Direksi U.p.: Direksi
No. 008/LPP/II/2022 16 Maret 2022
Dengan hormat, Pendapat hukum ini (“Pendapat Hukum”) diterbitkan sehubungan dengan Pernyataan
Pendaftaran efek bersifat utang berupa obligasi sesuai dengan POJK No.7/POJK.04/2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau
Sukuk (“POJK No.7/2017”) serta surat OJK No. S-2126/PM.222.2021 tanggal 30 Desember 2021 dan No. S-
270/PM.222/2022 tanggal 3 Februari 2022 keduanya dengan Perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi
atas Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022, oleh PT OKI Pulp And Paper Mills,
suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia berkedudukan di Jakarta
Pusat (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan rincian sebagai berikut:
Page 150
Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2021 (“Obligasi OKI II”) dengan jumlah sebesar Rp3.500.000.000.000,00
(tiga triliun lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1.318.645.000.000,00 (satu triliun tiga ratus delapan
belas miliar enam ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dengan bunga sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per
tahun;
b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp1.800.535.000.000,00 (satu triliun delapan ratus miliar
lima ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dengan
bunga sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun; dan
c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp380.820.000.000,00 (tiga ratus delapan puluh miliar
delapan ratus dua puluh juta Rupiah) dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, dengan
bunga sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi OKI II dari
masing-masing Seri Obligasi dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan obligasi
sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo masing-masing seri Obligasi OKI II yang diterbitkan.
Obligasi OKI II ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai pokoknya, dan diterbitkan tanpa
warkat, kecuali Sertifikat Jumbo masing-masing Obligasi OKI II, yang diterbitkan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kewajiban Perseroan baik kepada para pemegang Obligasi
OKI II.
Obligasi OKI II akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), berdasarkan surat BEI No. S-
00316/BEI.PP3/01-2022 tanggal 10 Januari 2022, telah diperoleh persetujuan prinsip untuk mencatatkan
Efek berupa Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022. Obligasi OKI II tidak dijamin dengan jaminan
khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi baik Pemegang
Obligasi OKI II sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisarisnya untuk menerbitkan Obligasi OKI II,
sebagaimana tercantum dalam surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal 17 Desember
2021 yang dibuat di bawah tangan.
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan untuk Obligasi II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2022
adalah A+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT PEFINDO), sebagaimana ternyata dalam
suratnya No. RC-1140/PEF-DIR/XII/2021 tanggal 21 Desember 2021.
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum menerbitkan Obligasi OKI II setelah dikurangi biaya-biaya emisi
akan digunakan sebagai berikut:
1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran angsuran utang Perseroan
berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga;
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan
baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
sebagaimana dirinci dalam prospektus yang diterbitkan sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi
OKI II (“Prospektus”).
Penawaran Umum Obligasi OKI II dilaksanakan oleh Perseroan bersama-sama dengan PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor
Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi OKI II
128 | Pendapat Hukum
Page 151
(”Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi OKI II ”). Penjamin Pelaksana akan bertindak sebagai penjamin emisi
Obligasi (”Penjamin Emisi Obligasi OKI II ”) dan menjamin secara penuh (full commitment) sesuai dengan bagian
yang disepakatinya masing-masing sebagaimana termaktub dalam 2. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 No. 44 tanggal 22 Desember 2021 jis. Akta Addednum I Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 No. 17 tanggal 10 Januari 2022 dan Akta
Addednum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 No. 31 tanggal 16 Maret
2022 dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“PPEO”)
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk. sebagai wali amanat baik untuk Obligasi OKI II (selanjutnya
disebut “Wali Amanat”) dan PT Bank KB Bukopin Tbk telah menerima penunjukan tersebut dengan hak dan
kewajiban sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II
Tahun 2022 No. 43 tanggal 22 Desember 2021 Jis. Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi OKI
Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 No. 16 tanggal 10 Januari 2022 dan Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 No. 30 tanggal 16 Maret 2022 dibuat di hadapan
Aulia Taufani, SH., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“PWA”).
Kami telah ditunjuk oleh Perseroan untuk menjalankan tugas sebagai konsultan hukum independen dengan
suratnya No. 015/SP-OKI/XII/21/TH tanggal 9 Desember 2021 dan untuk menjalani tugas tersebut, Marjan E. Pane
yang menandatangani Pendapat Hukum dan LUTH (sebagaimana didefinisikan di bawah) telah memenuhi
ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal (“HKHPM”) dan telah terdaftar sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal dengan memperoleh Surat Tanda
Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas nama:
Marjan E. Pane, S.H., STTD No. STTD.KH-182/PM.2/2018 tanggal 25 Juli 2018.
Tugas utama kami sebagai Konsultan Hukum Independen dalam rangka Penawaran Umum Obligasi OKI II adalah
untuk memeriksa aspek hukum Perseroan termasuk masing-masing entitas anaknya dan Dokumen Emisi
(sebagaimana didefinisikan di bawah), yang dituangkan dalam laporan hasil uji tuntas hukum tertanggal 16 Maret
2022 (“Laporan Uji Tuntas Hukum/LUTH”) dan menerbitkan Pendapat Hukum atas Perseroan dengan merujuk
pada POJK 7/2017 dengan memperhatikan Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 UUPM namun tidak bertentangan dan/atau diatur lain dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku, UUPM berikut peraturan-peraturan pelaksananya dan Undang-Undang No.
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”).
Laporan Uji Tuntas terdiri dari:
BAB I Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Terakhir
BAB II Maksud Dan Tujuan
BAB III Struktur Permodalan
BAB IV Pemegang Saham Utama
BAB V Direksi, Dewan Komisaris, Komite dan Sekretaris Perusahaan
BAB VI Perizinan
BAB VII Kekayaan
BAB VIII Perjanjian
BAB IX Perkar
BAB X Dokument Emisi
129 | Pendapat Hukum
Page 152
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi OKI II telah ditandatangani akta-akta sebagai berikut,
yaitu:
(1) PWA;
(2) PPEO;
(3) Perjanjian Agen Pembayaran No. 45 tanggal 22 Desember 2021, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, SH.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan
Perseroan, untuk Obligasi.
(4) Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI No. SP-114/OBL/KSEI/1221 tanggal 22 Desember 2021
dibuat antara KSEI dan Perseroan; dan
(5) Akta Pengakuan Utang Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022 No. 32 tanggal 16 Maret 2022.
Akta-akta tersebut dalam huruf (1) sampai dengan (5) di atas bersama-sama disebut “Dokumen Emisi”. Pendapat
Hukum diberikan dengan asumsi-asumsi sebagai berikut:
i. selain dari dokumen-dokumen yang telah kami terima dari Perseroan sebagaimana termaktub dalam
LUTH, tidak ada dokumen-dokumen korporasi Perseroan lainnya termasuk perjanjian-perjanjian dengan
pihak lainnya sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan, yang belum diserahkan
kepada kami;
ii. Entitas Anak yang didirikan dan tunduk pada peraturan-peraturan di luar peraturan perundang-undangan
Republik Indonesia telah didirikan dengan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tempat
berdirinya Entitas Anak tersebut dan telah mendapatkan persetujuan yang disyaratkan untuk
menjalankan kegiatan usaha sebagaimana sedang dijalankannya masing-masing.
iii. semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/copy adalah sama dengan aslinya;
semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang disampaikan kepada kami
adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang berwewenang menandatangani dokumen-dokumen
tersebut;
iv. semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana dimuat dalam
dokumen-dokumen yang disampaikan adalah benar; dan
v. semua salinan dari akta notaris yang diterbitkan, telah dibuat di hadapan atau oleh notaris yang
berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
kami selaku konsultan hukum yang independen menyampaikan Pendapat Hukum sebagai berikut:
1. Akta Pendirian Perseroan dibuat dengan sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan karenanya sah dan mengikat.
Anggaran Dasar Perseroan berikut perubahannya yang terakhir dibuat dengan sah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UUPT dan anggaran dasarnya serta tidak bertentangan
dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
karenanya sah dan mengikat.
2. Pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan adalah sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana
tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020 dan telah memperoleh
semua izin yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usahanya tersebut dan masih berlaku, termasuk
130 | Pendapat Hukum
Page 153
pemenuhan kewajiban pelaporan terkait izin lingkungan, pengelolaan limbah,pelaporan UKL UPL, pemakaian
alat berat, instalasi listrik serta kebakaran, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta, izin
untuk memperkerjakan tenaga kerja asing telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karenanya
pelaksanaan kegiatan usaha tersebut adalah sah dan mengikat.
3. Struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah disusun
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat
(1) huruf b.1. POJK No. 7/2017 serta telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan karenanya sah serta mengikat Perseroan.
Pihak yang menjadi pengendali Perseroan sesuai Pasal 85 POJK Nomor 3/POJK.04/2021 adalah: Indra
Widjaja, Franky Oesman Widjaja, Muktar Widjaja, dan Linda Suryasari Wijaya L.
Individu yang menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, adalah Indra Widjaja, Franky Oesman Widjaja, Muktar
Widjaja dan Linda Suryasari Wijaya Limantara. Hal mana telah dilaporkan ke Kementerian Hukum Dan HAM
oleh notaris bersamaan dengan permohonan pengesahan atau pelaporan atau pendaftaran akta-akta
Perseroan sebagaimana dicantumkan dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018.
4. Sampai diterbitkannya Pendapat Hukum, tidak ada perkara pengadilan Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara,
Pajak dimuka Peradilan Umum, maupun perselisihan di luar pengadilan di Indonesia tidak pula mengajukan
atau diajukan kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana diatur dalam
Undangundang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang
melibatkan Perserpan dan/atau masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang secara
material dapat mempengaruhi kegiatan operasional dan kelangsungan usaha Perseroan.
5. Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah diangkat dan memenuhi persyaratan
sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan UUPT serta telah memenuhi kriteria selaku
anggota Direksi dan Dewan Komisaris sesuai dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi Dan
Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik.
6. Dalam menjalankan tugas pengurusan dan pengawasan, telah diangkat Komite Audit, Komite Nominasi dan
Remunerasi, Unit Audit Internal dan Piagam Audit serta Sekretaris Perusahaan. Pembentukan Komite Audit
telah sesuai dengan POJK No. 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit, pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi telah sesuai dengan POJK No.
34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, dan
pengangkatan Unit Audit Internal dan pembentukan Piagam Audit telah sesuai dengan POJK No.
56/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, serta
pengangkatan Sekretaris Perusahaan telah sesuai dengan POJK No. 35/POJK.04/2014 Tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Para karyawan Perseroan dipekerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
telah memenuhi kewajiban pelaporan ketenagakerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
PKB (Perjanjian Kerja Bersama) antara Perseroan dengan Serikat Pekerja Mandiri PT OKI Pulp & Paper Mills
telah memperoleh pengesahan dari instansi terkait, karenanya sah dan mengikat para pihak di dalamnya.
Upah Minimum yang dibayarkan oleh Perseroan tidak melanggar upah minimum berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
131 | Pendapat Hukum
Page 154
Perseroan telah mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan
Undangundang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Sampai diterbitkannya Pendapat Hukum tidak terdapat perselisihan hubungan industrial antara Perseroan
dengan karyawannya baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.
8. Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dengan pihak lain yang masih berlaku, telah
ditandatangani oleh pihak yang berwenang, karenanya sah serta mengikat bagi para pihak didalamnya dan
dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan di dalamnya.
Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian pinjaman yang mengikat Perseroan yang harus
dikesampingkan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu dan/atau dapat merugikan hak dan
kepentingan pemegang Obligasi OKI II.
Tidak terjadi pelanggaran atas pembatasan rasio keuangan dalam setiap perjanjian pinjaman sebagai akibat
dari penerbitan Obligasi OKI II.
9. Kekayaan Perseroan berupa kepemilikan saham oleh Perseroan dalam PT Pupuk Swadaya Purimas (90%)
(“PSP”) yang adalah badan hukum berbentuk perseroan terbatas yang didirikan dengan sah menurut dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan telah didaftarkan sebagai Wajib Pajak,
dan dimiliki secara langsung diatas 50% serta dikendalikan sepenuhnya oleh Perseroan serta laporan
keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia.
Pada saat diterbitkan Pendapat Hukum, PSP belum beroperasi.
Kepemilikan saham oleh Perseroan dalam PSP dilakukan sesuai dengan Anggaran dasar Perseroan dan
PSP dan UUPT.
Struktur permodalan dan pemegang saham PSP telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar PSP dan
UUPT dan karenanya sah dan mengikat. Penyertaan saham Perseroan berupa saham pada PSP tidak
sedang dijadikan objek jaminan dan/atau terlibat dalam suatu sengketa.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris PSP, telah diangkat dan memenuhi persyaratan sesuai
dengan ketentuan dalam anggaran dasar PSP dan UUPT dan karenanya sah bertindak dalam
kewenangannya sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris PSP.
PT Musi Ekapersada Indah adalah perusahaan anak yang belum beroperasi dan dan tidak mempunyai harta
kekayaan dan/atau utang, berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Musi
Ekapersada Indah No. 07 tanggal 16 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Dahlia, SH., Notaris berkedudukan
di Kota Jakarta Utara, menyatakan bahwa para pemegang saham memutuskan untuk membubarkan atau
melikuidasi MEI berkedudukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, terhitung sejak tanggal 15 Juni 2021.
Pembubaran ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan karenanya sah dan mengikat.
Entitas Anak yang didirikan di luar Indonesia adalah Pacific Enterprise Limited, suatu perusahaan yang
didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah federal Labuan, Malaysia pada tanggal 5 September
2018. Dengan asumsi tersebut dalam angka ii halaman 4 di atas, Pacific Enterprise Limited telah didirikan
dengan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dari negara tempat Pacific Enterprise Limited
didirikan dan karenanya sah menjalankan kegiatan usahanya.
Sampai diterbitkannya Pendapat Hukum, tidak ada perkara pengadilan Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara,
Pajak, maupun perselisihan di luar pengadilan di Indonesia yang melibatkan PSP dan/atau masing-masing
132 | Pendapat Hukum
Page 155
anggota Direksi dan Dewan Komisaris PSP, serta tidak ada gugatan kepailitan atau PKPU yang telah diajukan
terhadap PSP.
10. Kekayaan Perseroan berupa tanah dan bangunan (“Tanah dan Bangunan”) telah dimiliki secara sah sesuai
dengan peraturan yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan serta
memberikan hak kepada Perseroan untuk menggunakan atau mengalihkan atau menjaminkan Tanah dan
Bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pendirian bangunan pabrik dilakukan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan yang diperoleh sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dan karenanya pendirian bangunan pabrik adalah sah.
Tanah dan bangunan yang dijadikan agunan oleh Perseroan untuk menjamin kewajibannya kepada kreditur
Perseroan telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diikat dengan hak tanggungan, oleh
karenanya mengikat bagi Perseroan. Tanah dan Bangunan yang diikat dengan Hak Tanggungan tersebut
mempunyai risiko untuk dieksekusi dalam hal Perseroan melakukan wanprestasi berdasarkan perjanjian
kredit terkait, dimana eksekusi tersebut apabila terjadi dapat mempengaruhi jalannya kegiatan usaha
Perseroan.Tanah dan Bangunan tidak menjadi obyek sengketa di dalam maupun di luar pengadilan umum di
Indonesia.
Bangunan yang didirikan di atas Tanah yang menjadi hak Perseroan telah diasuransikan dan polis asuransi
masih berlaku, dan berdasarkan Surat Pernyataan Direksi Perseroan, nilai pertanggungan adalah cukup untuk
melindungi risiko yang dipertanggungkan.
11. Dokumen Emisi telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan dibuat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk Anggaran Dasar masing-masing pihak, dan karenanya sah dan
mengikat bagi para pihak di dalamnya dan dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan
ketentuan di dalamnya.
PWA telah dibuat sesuai POJK No. 20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
Dan/Atau Sukuk.
Tidak ada hubungan kredit antara Wali Amanat dengan Perseroan.
Tidak ada hubungan afiliasi antara Perseroan dengan Wali Amanat.
12. Rencana penggunaan dana hasil Penerbitan Obligasi II OKI setelah dikurangi dengan biaya Penawaran
Umum sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus yang diterbitkan sehubungan dengan Penerbitan
Obligasi II adalah sah dan mengikat Perseroan.
Sebagaimana diatur dalam POJK No. 30 /POJK.04/2015 Tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum, dana hasil Penawaran Umum yang belum direalisasikan sesuai dengan tujuan
penggunaan dana, dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
Dalam hal Perseroan akan melakukan perubahan atas penggunaan dana, maka Perseroan wajib: i)
menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil PU Obligasi OKI II kepada OJK paling
lama 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO; dan ii) mendapatkan persetujuan dari RUPO
serta menyampaikan hasil RUPO kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan
RUPO, sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
13. Obligasi II OKI tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi OKI II, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi OKI II adalah pari passu tanpa hak
133 | Pendapat Hukum
Page 156
preferendengan hak-hak kreditur Perseroan lainya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali
hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada
maupunang akan ada di kemudian hari.
14. Ketentuan dalam Prospektus khususnya BAB I Penawaran Umum, BAB II Penggunaan Dana Yang Diperoleh
Dari Hasil Penawaran Umum, BAB VIII Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Serta
Kecenderungan Dan Prospek Usaha serta BAB XII Keterangan Tentang Wali Amanat, yang berhubungan
dengan hukum adalah sesuai dengan pemeriksaan dari segi hukum yang kami lakukan.
Pendapat Hukum berlaku sejak tanggal yang tercantum pada awal Pendapat Hukum yaitu tanggal 16 Maret 2022
yang menggantikan pendapat hukum tanggal 3 Februari 2022, yang keberlakuannya sampai diterbitkannya
Pendapat Hukum.
Pendapat Hukum kami buat dengan sebenarnya selaku konsultan hukum yang independen dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku
khususnya di bidang Pasar Modal dan kami bertanggungjawab atas isi Pendapat Hukum.
Hormat kami,
LASUT PANE & PARTNERS
__________________
Marjan E. Pane
Partner
134 | Pendapat Hukum
Page 157
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN
135
Page 158
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 159
137
Page 160
138
Page 161
Page 162
Page 163
Page 164
Page 165
PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
30 SEPTEMBER 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 SEPTEMBER 30, 2021 AND DECEMBER 31, 2020
DAN 2019 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30 September/
Catatan/ September 30, 31 Desember/December 31,
Notes 2021 2020 *) 2019 *)
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 3c,3d,3q,3u,5,36,38 Cash and cash equivalents
Pihak ketiga 203.860 96.226 104.245 Third parties
Pihak berelasi 3.735 2.025 451 Related parties
Piutang usaha - neto 3d,3q,3u,6,36,38 Trade receivables - net
Pihak ketiga 530.439 648.681 488.169 Third parties
Pihak berelasi 36.971 7.527 19.897 Related parties
Piutang lain-lain - neto 3d,3q,3u,7,36,38 Other receivables - net
Pihak ketiga 1.148 1.075 7.087 Third parties
Pihak berelasi 64 292 262 Related parties
Persediaan 3e,8 125.570 87.898 123.218 Inventories
Pajak dibayar dimuka 3o,34a 20.885 31.209 44.557 Prepaid taxes
Beban dibayar dimuka 3f,9 17.261 35.138 21.628 Prepaid expenses
Uang muka 3f,10,36 387.403 288.766 383.131 Advances
Aset lancar lainnya - pihak ketiga 3g,3q,3u,11,38 457.965 135.445 123.645 Other current asset - third parties
Total Aset Lancar 1.785.301 1.334.282 1.316.290 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Aset hak guna - neto 3h,3j,3k,12 46.704 30.044 - Right-of-use assets - net
Aset tetap - neto 3h,3k,13 3.736.601 3.796.943 3.741.487 Fixed assets - net
Uang muka pembelian Advances for purchase of
aset tetap 14 159.902 39.996 2.023 fixed assets
Aset tidak lancar lainnya 3q,3u,15,38 2.237 1.972 1.584 Other non-current asset
Total Aset Tidak Lancar 3.945.444 3.868.955 3.745.094 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 5.730.745 5.203.237 5.061.384 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek 3q,3u,16,38 Short-term bank loans
Pihak ketiga 263.921 383.144 276.595 Third parties
Pembiayaan Musyarakah 3q,3r,3u,17,38 Musyarakah financing
Pihak ketiga 3.495 3.545 - Third parties
Utang usaha 3d,3q,3u,18,36,38 Trade payables
Pihak ketiga 140.188 137.754 149.648 Third parties
Pihak berelasi 22.071 47.749 16.016 Related parties
Uang muka pelanggan 19 Advances from customers
Pihak ketiga 698 139 62 Third parties
Utang lain-lain - pihak ketiga 3q,3u,20,38 1.131 472 578 Other payables - third parties
Beban akrual 3q,3u,21,38 37.268 14.103 16.480 Accrued expenses
Utang pajak 3o,34b 818 392 394 Taxes payable
Liabilitas jangka panjang
yang jatuh tempo dalam Current maturities of
waktu satu tahun: long term liabilities:
Liabilitas sewa pembiayaan 3j,3q,3u,22,38 10.927 6.541 576 Finance lease liabilities
Medium-term notes 3q,3u,23,38 167.750 87.987 73.437 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 3q,3u,24,38 Long-term bank loans
Pihak ketiga 306.529 285.672 267.730 Third parties
Utang Murabahah - pihak ketiga 3q,3s,3u,26,38 629 597 - Murabahah payable - third party
Utang obligasi 3q,3u,25,33,38 91.939 - - Bonds payable
Sukuk Mudharabah - pihak ketiga 3q,3s,3t,3u,27,38 48.930 - - Sukuk Mudharabah - third party
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.096.294 968.095 801.516 Total Current Liabilities
*) Telah direklasifikasi (Catatan 43) *) As reclassified (Note 43)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.
143
Page 166
PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
30 SEPTEMBER 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 SEPTEMBER 30, 2021 AND DECEMBER 31, 2020
DAN 2019 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30 September/
Catatan/ September 30, 31 Desember/December 31,
Notes 2021 2020 *) 2019 *)
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Utang usaha - pihak ketiga 3q,3u,18,38 12.545 12.724 15.605 Trade payables - third parties
Liabilitas pajak tangguhan - neto 3o,34d 73.435 62.565 56.929 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 3m,35 3.586 3.212 2.685 Employee benefits liability
Liabilitas jangka panjang - setelah
dikurangi bagian yang jatuh tempo Long term liabilities - net of
dalam waktu satu tahun: current maturities:
Liabilitas sewa pembiayaan 3j,3q,3u,22,38 23.675 18.732 1.413 Finance lease liabilities
Medium-term Notes 3q,3u,23,38 76.878 241.009 254.587 Medium-term Notes
Pinjaman bank jangka panjang 3q,3u,24,38 Long-term bank loans
Pihak ketiga 1.435.784 1.310.287 1.529.393 Third parties
Utang Murabahah - pihak ketiga 3q,3s,3u,26,38 2.336 2.854 - Murabahah payable - third party
Utang obligasi 3q,3u,25,33,38 172.749 55.000 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah - pihak ketiga 3q,3t,3u,27,38 20.966 - - Sukuk Mudharabah - third party
Uang muka setoran modal 28 107.364 142.855 302.300 Advances for capital contribution
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.929.318 1.849.238 2.162.912 Total Non-Current Liabilities
Total Liabilitas 3.025.612 2.817.333 2.964.428 Total Liabilities
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Share capital
Rp1.000.000 (angka penuh) Rp1,000,000 (full amount)
per saham par value per share
Modal dasar - 20.000.000 saham Authorized - 20,000,000 shares
Ditempatkan dan disetor penuh - Issued and fully paid -
13.516.330 saham 29a 1.100.020 1.100.020 1.100.020 13,516,330 shares
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan dalam financial statements in
mata uang asing 2 7 - foreign currency
Akumulasi pengukuran kembali Cumulative remeasurements on
liabilitas imbalan kerja 3m (664) (700) (722) employee benefits liability
Saldo laba 29b Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 5.000 - - Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 1.600.757 1.286.559 997.658 Unappropriated
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to owners
kepada pemilik entitas induk 2.705.115 2.385.886 2.096.956 of the parent
Kepentingan nonpengendali 18 18 - Non-controlling interest
Total Ekuitas 2.705.133 2.385.904 2.096.956 Total Equity
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 5.730.745 5.203.237 5.061.384 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
*) Telah direklasifikasi (Catatan 43) *) As reclassified (Note 43)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.
144
Page 167
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN UNTUK CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME FOR THE
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) NINE-MONTH PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT), DAN UNTUK TAHUN YANG (AUDITED) AND 2020 (UNAUDITED), AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30 September (Sembilan bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ September 30 (Nine months), December 31 (One year),
Notes 2021 2020 2020 2019
PENJUALAN NETO 3d,3l,30,36,37 1.122.858 1.010.194 1.398.067 1.573.879 NET SALES
BEBAN POKOK PENJUALAN 3d,3l,31,36,37 565.258 587.559 799.315 778.899 COST OF GOODS SOLD
LABA BRUTO 557.600 422.635 598.752 794.980 GROSS PROFIT
BEBAN USAHA 3d,3l,32,36 OPERATING EXPENSES
Penjualan 101.755 76.480 110.268 97.874 Selling
Umum dan administrasi 17.430 15.370 21.170 19.874 General and administrative
Total Beban Usaha 119.185 91.850 131.438 117.748 Total Operating Expenses
LABA USAHA 438.415 330.785 467.314 677.232 OPERATING PROFIT
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN OTHER INCOME (EXPENSES)
Keuntungan (kerugian) Gain (loss) on foreign
selisih kurs - neto 3n 17.543 59.530 17.057 (13.697) exchange - net
Penghasilan bunga 3l 2.106 1.641 2.191 2.263 Interest income
Beban Murabahah (216) - (56) - Murabahah expense
Beban bagi hasil Musyarakah (238) - (58) - Musyarakah sharing expense
Beban bunga 3l,33 (124.558) (131.569) (173.347) (179.450) Interest expense
Lain-lain - neto 3l,3q,11 (2.707) (3.726) (6.859) (10.111) Others - net
Beban Lain-lain - Neto (108.070) (74.124) (161.072) (200.995) Other Charges - Net
LABA SEBELUM TAKSIRAN MANFAAT PROFIT BEFORE ESTIMATED INCOME
(BEBAN) PAJAK PENGHASILAN 330.345 256.661 306.242 476.237 TAX BENEFIT (EXPENSE)
TAKSIRAN MANFAAT (BEBAN) PAJAK ESTIMATED INCOME TAX BENEFIT
PENGHASILAN - NETO 3o,34c (11.147) 4.771 (8.560) (26.740) (EXPENSE) - NET
LABA NETO 319.198 261.432 297.682 449.497 NET PROFIT
PENGHASILAN (RUGI) OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN INCOME (LOSS)
Pos-pos yang tidak akan Items that will not be
direklasifikasi lebih lanjut reclassified subsequenty to
ke laba rugi: profit or loss:
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on
imbalan kerja 3m,35 46 (88) 63 (127) employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 3o,34d (10) 21 (41) 32 Related income tax
Pos yang akan direklasifikasi Item that will be reclassified
lebih lanjut ke laba rugi: subsequenty to profit or loss:
Selisih kurs penjabaran laporan Translation adjustment on financial
keuangan dalam mata uang asing (5) (4) 7 - statements in foreign currency
Penghasilan (Rugi) Other Comprehensive
Komprehensif Lain - Setelah Pajak 31 (71) 29 (95) Income (Loss) - Net of Tax
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 319.229 261.361 297.711 449.402 NET COMPREHENSIVE INCOME
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.
145
Page 168
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN UNTUK CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME FOR THE
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) NINE-MONTH PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT), DAN UNTUK TAHUN YANG (AUDITED) AND 2020 (UNAUDITED), AND
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30 September (Sembilan bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ September 30 (Nine months), December 31 (One year),
Notes 2021 2020 2020 2019
LABA NETO YANG DAPAT NET PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 319.198 261.432 297.682 449.497 Owners of the parent
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NET COMPREHENSIVE
NETO YANG DAPAT INCOME ATTRIBUTABLE
DIATRIBUSIKAN KEPADA: TO:
Pemilik entitas induk 319.229 261.361 297.711 449.402 Owners of the parent
LABA PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN PER SHARE ATTRIBUTABLE
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK TO THE OWNERS OF PARENT
(dalam angka penuh) 3v,42 23,62 19,34 22,02 33,26 (in full amount)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.
146
Page 169
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT), FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED), AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain) otherwise stated)
Selisih Kurs
Penjabaran
Laporan
Keuangan Akumulasi
dalam Pengukuran
Mata Uang Kembali
Asing/ Liabilitas
Modal Saham Uang Muka Translation Imbalan Kerja/
Ditempatkan Setoran Adjustment on Cumulative Saldo Laba/ Retained Earnings
dan Disetor Modal/ Financial Remeasurements Telah Belum Kepentingan
Penuh/ Advances Statements on Employee Ditentukan Ditentukan Nonpengendali/
Catatan/ Issued and Fully for Capital in Foreign Benefits Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total/ Non-controlling Ekuitas - Neto/
Notes Paid Shares Contribution Currency Liability Appropriated Unappropriated Total Interest Equity - Net
Saldo 1 Januari 2020 - Balance as of January 1, 2020 -
dilaporkan sebelumnya 1.100.020 302.300 - (722) - 997.658 2.399.256 - 2.399.256 as previously reported
Dampak penerapan awal Impact of initial application of
standar akuntansi baru: new accounting standards:
PSAK 71 - - - - - (1.016) (1.016) - (1.016) PSAK 71
Saldo 1 Januari 2020 Balance as of January 1, 2020
setelah penyesuaian 1.100.020 302.300 - (722) - 996.642 2.398.240 - 2.398.240 after adjustment
Uang muka setoran modal - (95.359) - - - - (95.359) - (95.359) Advances for capital contribution
Reklasifikasi - (206.941) - - - - (206.941) - (206.941) Reclassification
Laba neto periode berjalan - - - - 261.432 261.432 - 261.432 Net profit for the period
Rugi komprehensif lain Other comprehensive income
periode berjalan - - (4) (67) - - (71) - (71) for the period
Saldo 30 September 2020 1.100.020 - (4) (789) - 1.258.074 2.357.301 - 2.357.301 Balance as of September 30, 2020
Saldo 31 Desember 2020, Balance as of December 31, 2019
dilaporkan sebelumnya 1.100.020 142.855 7 (700) - 1.286.559 2.528.741 18 2.528.759 as previously reported
Reklasifikasi 43 - (142.855) - - - - (142.855) - (142.855) Reclassification
Saldo 1 Januari 2021 Balance as of January 1, 2021
setelah reklasifikasi 1.100.020 - 7 (700) - 1.286.559 2.385.886 18 2.385.904 as reclassified
Laba neto periode berjalan - - - - - 319.198 319.198 - 319.198 Net profit for the period
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
periode berjalan - - (5) 36 - - 31 - 31 for the period
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained
cadangan dana umum - - - - 5.000 (5.000) - - - earnings for general reserve
Saldo 30 September 2021 1.100.020 - 2 (664) 5.000 1.600.757 2.705.115 18 2.705.133 Balance as of September 30, 2021
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated
keuangan konsolidasian secara keseluruhan. financial statements.
147
Page 170
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT), FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED), AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain) otherwise stated)
Selisih Kurs
Penjabaran
Laporan
Keuangan Akumulasi
dalam Pengukuran
Mata Uang Kembali
Asing/ Liabilitas
Modal Saham Uang Muka Translation Imbalan Kerja/
Ditempatkan Setoran Adjustment on Cumulative
dan Disetor Modal/ Financial Remeasurements Kepentingan
Penuh/ Advances Statements on Employee Nonpengendali/
Catatan/ Issued and Fully for Capital in Foreign Benefits Saldo Laba/ Total/ Non-controlling Ekuitas - Neto/
Notes Paid Shares Contribution Currency Liability Retained Earnings Total Interest Equity - Net
Saldo 1 Januari 2019 1.100.020 521.548 - (627) 548.161 2.169.102 - 2.169.102 Balance as of January 1, 2019
Uang muka setoran modal - (219.248) - - - (219.248) - (219.248) Advances for capital contribution
Laba neto tahun berjalan - - - - 449.497 449.497 - 449.497 Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan - - - (95) - (95) - (95) for the year
Saldo 31 Desember 2019 1.100.020 302.300 - (722) 997.658 2.399.256 - 2.399.256 Balance as of December 31, 2019
Reklasifikasi 43 - (302.300) - - - (302.300) - (302.300) Reclassification
Saldo 31 Desember 2019 Balance as of December 31, 2019
setelah reklasifikasi 1.100.020 - - (722) 997.658 2.096.956 - 2.096.956 as reclassified
Dampak penerapan awal Impact of initial application of
standar akuntansi baru: new accounting standards:
PSAK 71 - - - - (8.781) (8.781) - (8.781) PSAK 71
Saldo 1 Januari 2020 1.100.020 - - (722) 988.877 2.088.175 - 2.088.175 Balance as of January 1, 2020
Kepentingan nonpengendali - - - - - 18 18 Non-controlling interest
Laba neto tahun berjalan - - - 297.682 297.682 - 297.682 Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan - - 7 22 - 29 - 29 for the year
Saldo 31 Desember 2020 1.100.020 7 (700) 1.286.559 2.385.886 18 2.385.904 Balance as of December 31, 2020
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated
keuangan konsolidasian secara keseluruhan. financial statements.
148
Page 171
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
(DIAUDIT) DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT), SERTA UNTUK SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED) AND
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 2020 (UNAUDITED), AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30 September (Sembilan bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ September 30 (Nine months), December 31 (One year),
Notes 2021 2020 2020 2019
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan 6,30 1.213.449 862.579 1.240.580 1.451.672 Receipts from customers
Pembayaran kepada pemasok (595.631) (406.682) (481.031) (774.439) Payments to suppliers
Pembayaran kepada karyawan (18.303) (14.688) (20.261) (21.998) Payments to employees
Pembayaran operasional lainnya (91.020) (59.839) (134.405) (105.701) Payment other operating
Kas yang diperoleh dari Cash provided by
aktivitas operasi 508.495 381.370 604.883 549.534 operating activities
Penerimaan pajak - neto 34 10.463 32.951 13.308 5.513 Receipts of taxes - net
Penerimaan penghasilan bunga 1.982 1.674 2.223 2.208 Receipts of interest income
Pembayaran bunga Payments of interests
dan beban keuangan lainnya (108.261) (115.656) (176.328) (178.514) and other financial charges
Kas Neto yang Diperoleh dari Net Cash Provided by
Aktivitas Operasi 412.679 300.339 444.086 378.741 Operating Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan penjualan aset tetap 13 15.114 - 12.348 2.398 Proceeds from sale of fixed asset
Kenaikan aset lancar lainnya dan Increase in other current assets and
dan aset tidak lancar lainnya 11,15 (315.762) (4.897) (6.584) (97.538) and other non-current assets
Perolehan aset tetap dan pembayaran Acquisition of fixed assets and payment of
uang muka pembelian aset tetap 13,14,18,41 (194.752) (193.865) (270.755) (191.326) advances for purchases of fixed assets
Kas Neto yang Digunakan untuk Net Cash Used in
Aktivitas Investasi (495.400) (198.762) (264.991) (286.466) Investing Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan utang obligasi dan Proceeds from bonds payable
Sukuk Mudharabah 41 275.122 - 55.000 - and Sukuk Mudharabah
Penerimaan pinjaman bank jangka panjang Proceeds from long-term bank loans
dan utang Murabahah 41 206.941 70.000 73.392 389.065 and Murabahah payable
Penerimaan dari Medium-term Notes 41 - 71.706 71.706 162.462 Proceeds from Medium-term Notes
Pembayaran liabilitas sewa pembiayaan 41 (5.859) (487) (1.188) (409) Payment of finance lease liabilities
Kenaikan (penurunan) neto Net increase (decrease)
pinjaman bank jangka pendek in short-term bank loans
dan pembiayaan Musyarakah 41 (16.796) 105.558 110.094 (149.331) and Musyarakah financing
Pengembalian uang muka Refund of advances for
setoran modal (35.491) (95.359) (159.445) (219.248) capital contribution
Pembayaran Medium-term Notes 41 (79.367) (62.951) (62.951) - Payment of Medium-term Notes
Pembayaran pinjaman bank jangka panjang 41 (159.271) (146.427) (265.807) (209.377) Payment of long-term bank loans
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Net Cash Provided by (Used in)
Aktivitas Pendanaan 185.279 (57.960) (179.199) (26.838) Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO NET INCREASE (DECREASE) IN
KAS DAN SETARA KAS 102.558 43.617 (104) 65.437 CASH AND CASH EQUIVALENTS
PENGARUH PERUBAHAN EFFECTS OF CHANGES IN
KURS MATA UANG PADA EXCHANGE RATES ON
KAS DAN SETARA KAS 6.786 409 (6.341) (11.746) CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL PERIODE 5 98.251 104.696 104.696 51.005 AT BEGINNING OF PERIOD
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE 5 207.595 148.722 98.251 104.696 AT END OF PERIOD
Lihat Catatan 41 atas laporan keuangan konsolidasian untuk See Note 41 to the consolidated financial statements for the
informasi tambahan arus kas. supplementary cash flows information.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.
149
Page 172
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perusahaan a. Establishment of the Company
PT OKI Pulp & Paper Mills (“Perusahaan”) didirikan di PT OKI Pulp & Paper Mills (the “Company”) was
Republik Indonesia pada tanggal 2 Mei 2012 established in the Republic of Indonesia on
berdasarkan Akta Notaris No. 2 dari Sri Hidianingsih May 2, 2012 based on Notarial Deed No. 2 of Sri
Adi Sugijanto, S.H., Akta Pendirian ini telah disahkan Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., The Deed of
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Establishment was approved by the Ministry of Law
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan and Human Rights of the Republic of Indonesia per
No. AHU-25005.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal its Decision Letter No. AHU-25005.AH.01.01.Tahun
9 Mei 2012 serta diumumkan dalam Tambahan 2012 dated May 9, 2012 and published in
No. 32055 pada Berita Negara Republik Indonesia Supplement No. 32055 of the State Gazette Republic
tanggal 10 Mei 2013. Anggaran Dasar Perusahaan of Indonesia dated May 10, 2013. The Company's
telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Articles of Association have been amended several
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para times, the most recent being based on the Statement
Pemegang Saham yang telah dinotariskan dengan of the Shareholders’ Resolution that was notarized by
Akta No. 98 tanggal 24 Juli 2019 dari Deed No. 98 dated July 24, 2019 of Desman, S.H.,
Desman, S.H., M.Hum., MM, sehubungan dengan M.Hum, MM, in relation to the adjustment of Article 3
penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar. Perubahan ini of the Article of Association. This amendment was
telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi approved by the Ministry of Law and Human Rights
Manusia Republik Indonesia dengan Surat of the Republic of Indonesia per its Decision Letter
Keputusan No. AHU-0041339.AH.01.02.TAHUN No. AHU-0041339.AH.01.02.TAHUN 2019 dated
2019 tanggal 24 Juli 2019 serta diumumkan dalam July 24, 2019 and published in the State Gazette
Berita Negara Republik Indonesia No. 94 Tambahan of Republic of Indonesia No. 94 dated
No.45113 tanggal 22 November 2019. November 22, 2019 Supplement No. 45113.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, According to Article 3 of the Company’s Articles of
ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi bidang Association, the scope of the Company's activities
perindustrian, perdagangan dan kehutanan. comprises industry, trading and forestry. The
Perusahaan telah berproduksi secara komersial Company has produced commercially for pulp
untuk industri bubur kertas pada bulan Februari 2017 industry on February 2017, and for tissue industry in
dan untuk industri kertas tissue pada bulan June 2018.
Juni 2018.
Perusahaan berkedudukan di Jakarta Pusat dan The Company is domiciled in Central Jakarta, at Sinar
beralamat di Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9, Mas Land Plaza Tower II 9th Floor, Jl. MH Thamrin
Jl. MH Thamrin No.51, Gondangdia, Menteng, No.51, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Indonesia
Jakarta, Indonesia 10350 dan pabriknya berlokasi di 10350 and its plant is located at Desa Bukit Batu,
Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering
Ogan Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan. Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.
Entitas induk utama dari Perusahaan dan Entitas The ultimate parent entity of the Company and
Anak adalah PT Purinusa Ekapersada, didirikan di Subsidiaries is PT Purinusa Ekapersada,
Republik Indonesia, yang merupakan bagian dari incorporated in the Republic of Indonesia, which is
Kelompok Usaha Sinarmas. part of Sinarmas Group.
150
Page 173
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
b. Dewan Komisaris dan Direksi b. Boards of Commissioners and Directors
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan The composition of the Company’s Boards of
pada tanggal 30 September 2021, Commissioners and Directors as of
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019 is
as follows:
30 September/ 31 Desember/
September 30, December 31,
2021 2020 dan/and 2019
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Hendra Jaya Kosasih Hendra Jaya Kosasih President Commissioner
Komisaris Sukirta Mangku Djaja Sukirta Mangku Djaja Commissioner
Komisaris Suhendra Wiriadinata - Commissioner
Komisaris Independen Drs. Pande Putu Raka, MA - Independent Commissioner
Komisaris Independen Tio I Huat - Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Lan Cheng Ting Suhendra Wiriadinata President Director
Direktur Frenky Loa Frenky Loa Director
Direktur Lin Shun Keng Lin Shun Keng Director
Direktur Arman Sutedja Kurniawan Yuwono Director
Direktur - Lan Cheng Ting Director
Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan Key management personnel are the Boards of
Direksi. Commissioners and Directors.
Susunan Komite Audit Perusahaan pada tanggal The composition of the Company’s Boards of
30 September 2021 adalah sebagai berikut: Commissioners and Directors as of
September 30, 2021 is as follows:
30 September/
September 30,
2021
Ketua Drs. Pande Putu Raka, MA Chairman
Anggota Tio I Huat Member
Anggota Suryamin Halim Member
Karyawan tetap Perusahaan dan Entitas Anak The Company and Subsidiaries’ permanent
masing-masing adalah sekitar 1.500, 1.500 dan employees were approximately 1,500, 1,500 and
1.300 pada tanggal 30 September 2021, 1,300 as of September 30, 2021, December 31, 2020
31 Desember 2020 dan 2019. and 2019, respectively.
151
Page 174
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
c. Struktur Entitas Anak c. Structure of the Subsidiaries
Pada tanggal 30 September 2021, As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
31 Desember 2020 dan 2019, Perusahaan memiliki 2019, the Company has ownership of the following
Entitas Anak dengan kepemilikan sebagai berikut: subsidiaries:
Total Aset Entitas Anak
(Sebelum Eliminasi)/
Tahun Usaha Persentase Kepemilikan (%)/ Total Subsidiaries Assets
Tanggal Komersial/ Percentage of Ownership (%) (Before elimination)
Pendirian/ Year of 30 September/ 30 September/
Bidang Usaha/ Date of Domisili/ Commercial/ September 30, 31 Desember/ December 31, September 30, 31 Desember/ December 31,
Entitas Anak / Subsidiaries Scope of Activities Establishment Domicile Operation 2021 2020 2019 2021 2020 2019
Pacific Enterprise Limited Perusahaan Investasi/ 5 September 2018/ Malaysia 2018 100,00 100,00 100,00 81.460 20.671 40.200
Investment Company September 5, 2018
PT Musi Ekapersada Indah *) Industri Bubur Kertas (Pulp) 2 September 2020/ Indonesia Belum beroperasi/ 99,60 99,60 0,00 175 177 -
dan Kertas Tissue/ September 2, 2020 Not yet operational
Pulp and Tissue Industry
PT Pupuk Swadaya Purimas Industri Pupuk/ 27 November 2020/ Indonesia Belum beroperasi/ 90,00 90,00 0,00 225 177 -
Fertilizer Industry November 27, 2020 Not yet operational
*) Dalam proses likuidasi *) In process liquidation
d. Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk d. Public Offering of the Company’s Bond and
Perusahaan Sukuk
Pada tanggal 29 Juni 2021, Perusahaan memperoleh On June 29, 2021, the Company obtained an
pernyataan efektif dari Ketua Otoritas Jasa Keuangan effective notice from the Chairman of Otoritas Jasa
(OJK) berdasarkan Surat Keputusan Keuangan (OJK) by Decree No S-95/D.04/2021 for its
No S-95/D.04/2021 untuk melakukan Penawaran Public Offering of OKI Pulp & Paper Mills Bond I Year
Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 2021 (“Bond Public Offer”) with principal Series A
(“Penawaran Umum Obligasi”) yang terdiri dari Seri A amounting to Rp1.3 trillion, Series B amounting to
sebesar Rp1,3 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun, Rp1.4 trillion and Series C amounting to
dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun dan Penawaran Rp0.3 trillion and Public Offering of OKI Pulp & Paper
Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Mills Sukuk Mudharabah I Year 2021 (“Sukuk Public
Tahun 2021 (“Penawaran Umum Sukuk”) yang terdiri Offer”) with principal Series A amounting to
dari Seri A sebesar Rp0,7 triliun, Seri B sebesar Rp0.7 trillion, Series B amounting to Rp0.2 trillion and
Rp0,2 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun dan Series C amounting to Rp0.1 trillion and was
terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. registered in Indonesia Stock Exchange.
e. Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian e. Completion of the Consolidated Financial
Statements
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas The management of the Company is responsible for
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini yang the preparation of these consolidated financial
telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan pada statements which have been authorized for issue by
tanggal 10 Januari 2022. the Board of Directors on January 10, 2022.
2. PERNYATAAN KEPATUHAN 2. STATEMENT OF COMPLIANCE
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun sesuai The consolidated financial statements have been
dengan Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”), yang prepared in accordance with Financial Accounting
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan Standards (“SAK”), which comprise the Statements and
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Interpretations issued by the Board of Financial
Akuntan Indonesia dan dan Dewan Standar Akuntansi Accounting Standards of the Indonesian Institute of
Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta Keputusan Accountants and Board of Syariah Financial Accounting
Ketua Bapepam-LK No. KEP-347/BL/2012 tertanggal Standards of the Indonesian Institute of Accountants and
25 Juni 2012 tentang Penyajian dan Pengungkapan the Decree of the Chairman of Bapepam-LK
Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang No. KEP-347/BL/2012 dated June 25, 2012 regarding
diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). the Presentation and Disclosure of Financial Statements
of Issuers or Public Companies as issued by the
Financial Services Authority (OJK).
152
Page 175
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of the Consolidated
Konsolidasian Financial Statements
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies applied in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini these consolidated financial statements are
adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang consistent with the accounting policies applied in the
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan preparation of the consolidated financial statements
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada for the year ended December 31, 2020 dan 2019,
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, kecuali untuk except for the adoption of new standards,
penerapan standar baru, amandemen dan amendments and improvement to statements
penyesuaian pernyataan yang berlaku efektif tanggal effective January 1, 2021 as described in the related
1 Januari 2021 seperti yang dijelaskan dalam accounting policies.
kebijakan akuntansi terkait.
Efektif tanggal 1 Januari 2021, Perusahaan dan Effective January 1, 2021, the Company and
Entitas Anak menerapkan amandemen: Subsidiaries have applied the following amendments:
(a) Amendemen PSAK No. 22, “Kombinasi Bisnis”; (a) Amendment to PSAK No. 22, “Business
Combinations;”
(b) Amendemen PSAK No. 55, “Instrumen (b) Amendment to PSAK No. 55, “Financial
Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”; Instrument: Recognition and Measurement:”
(c) Amendemen PSAK No. 60, “Instrumen (c) Amendment to PSAK No. 60, “Financial
Keuangan: Pengungkapan”; Instrument: Disclosure:”
(d) Amendemen PSAK No. 71, “Instrumen (d) Amendment to PSAK No. 71, “Financial
Keuangan”; Instruments:”
(e) Amendemen PSAK No. 73, “Sewa”; (e) Amendment to PSAK No. 73, “Lease”.
Penerapan amendemen ini tidak berdampak The adoption of these amendments had no impact on
terhadap laporan keuangan konsolidasian the Company and Subsidiaries’ consolidated financial
Perusahaan dan Entitas Anak. statements.
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan The consolidated financial statements, except for the
arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual consolidated statements of cash flows, have been
dengan menggunakan konsep biaya perolehan prepared on an accrual basis of accounting using the
(historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu historical cost concept, except for certain accounts
yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang that are measured on the bases described in the
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait. related accounting policies.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statements of cash flows are
menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan prepared using the direct method, and classified into
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. operating, investing and financing activities.
Pengungkapan tambahan disajikan untuk Additional disclosure is presented to evaluate
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul changes in liabilities arising from financing activities,
dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang including the changes arising from cash flows or non-
timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas. cash changes.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah the consolidated financial statements is United States
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga Dollar (USD), which is also the functional currency of
merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan the Company and certain of its Subsidiaries.
Entitas Anak tertentu.
153
Page 176
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
b. Prinsip-prinsip konsolidasian b. Principles of Consolidation
Entitas (entitas induk) yang mengendalikan satu atau An entity (the parent) that controls one or more other
lebih entitas lain (entitas anak) menyajikan laporan entities (subsidiaries) present consolidated financial
keuangan konsolidasian. Investor, terlepas dari sifat statements. Investors, apart from the nature of their
keterlibatannya dengan entitas (investee), involvement with an entity (investee), determine
menentukan apakah investor merupakan entitas whether they are a parent by assessing or they
induk dengan menilai atau investor tersebut control the investee.
mengendalikan investee.
Investor mengendalikan investee ketika investor An investor controls an investee when it is exposed,
terekspos atau memiliki hak atas imbalan hasil or has rights, to variable returns from its involvement
variabel dari keterlibatannya dengan investee dan with the investee and has the ability to affect those
memiliki kemampuan untuk memengaruhi imbalan returns through its power over the investee.
hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee. Therefore, the investor controls the investee if, and
Dengan demikian, investor mengendalikan investee only if the investor has all of the following:
jika dan hanya jika investor memiliki seluruh hal
berikut ini:
(a) kekuasaan atas investee; (a) power over the investee;
(b) eksposur atau hak atas imbalan hasil variabel (b) exposure or rights to variable returns from its
dari keterlibatannya dengan investee; dan involvement with the investee; and
(c) kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya (c) the ability to use its power over the investee to
atas investee untuk memengaruhi jumlah affect the amount of the investor’s returns.
imbalan hasil investor.
Investor menilai kembali apakah investor An investor reassesses whether it controls an
mengendalikan investee jika fakta dan keadaan investee if facts and circumstances indicate that one
mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu or more of the three (3) control elements have
atau lebih dari tiga (3) elemen pengendalian. changed.
Konsolidasi atas investee dimulai sejak tanggal Investee is consolidated from the date the investor
investor memperoleh pengendalian atas investee dan obtains control of the investee and continues to be
berakhir ketika investor kehilangan pengendalian atas consolidated until the date that such control ceases.
investee.
Entitas induk menentukan apakah entitas induk A parent determines whether it is an investment
adalah entitas investasi. Entitas investasi adalah entity. An investment entity is an entity that:
entitas yang:
(a) memperoleh dana dari satu atau lebih investor (a) obtains funds from one or more investors for the
dengan tujuan memberikan investor tersebut purpose of providing investment management
jasa manajemen investasi; services;
(b) menyatakan komitmen kepada investor bahwa (b) its business purpose is to invest funds solely for
tujuan bisnisnya adalah untuk menginvestasikan returns from capital appreciation, investment
dana yang semata-mata untuk memperoleh income, or both; and
imbal hasil dari kenaikan nilai modal,
penghasilan investasi, atau keduanya; dan
(c) mengukur dan mengevaluasi kinerja dari seluruh (c) measures and evaluates the performance of its
investasinya berdasarkan nilai wajar. investments on a fair value basis.
Entitas induk yang adalah entitas investasi mengukur A parent that is an investment entity measures its
investasi dalam entitas anak pada nilai wajar melalui investments in particular subsidiaries at fair value
laba rugi. through profit or loss.
154
Page 177
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian Non-controlling interest represents a portion of the
atas laba rugi dan aset neto yang tidak diatribusikan profit or loss and net assets not attributable to the
kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah parent and is presented separately in the
dalam laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statements of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian dan ekuitas pada comprehensive income, and within equity in the
laporan posisi keuangan konsolidasian, dipisahkan consolidated statements of financial position,
dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas separately from equity attributable to the parent.
induk.
Total penghasilan komprehensif lain diatribusikan Total other comprehensive income is attributed to the
kepada pemilik entitas induk dan kepentingan owners of the parent and the non-controlling interests
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan even, if this results in the non-controlling interests
kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit. having a deficit balance.
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar All significant intercompany transactions and
entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. balances have been eliminated.
Jika entitas induk kehilangan pengendalian pada If a parent loses control of a subsidiary, the parent:
entitas anak, maka entitas induk:
(a) menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap (a) derecognizes the assets (including goodwill) and
goodwill) dan liabilitas entitas anak terdahulu dari liabilities of the former subsidiaries from the
laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position.
(b) mengakui sisa investasi pada entitas anak (b) recognizes any investment retained in the former
terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal subsidiaries at its fair value at the date when
hilangnya pengendalian, dan selanjutnya control is lost, and subsequently accounts for it
mencatat sisa investasi tersebut dan setiap and for any amounts owed by or to the former
jumlah terutang oleh atau kepada entitas anak subsidiaries. That fair value shall be regarded as
terdahulu. Nilai wajar tersebut dianggap sebagai the fair value on initial recognition of a financial
nilai wajar pada saat pengakuan awal aset asset or, if appropriate, the cost on initial
keuangan atau, jika sesuai, biaya perolehan recognition of an investment in an associate or
pada saat pengakuan awal investasi pada entitas joint venture.
asosiasi atau ventura bersama.
(c) mengakui keuntungan atau kerugian terkait (c) recognizes the gain or loss associated with the
dengan hilangnya pengendalian yang dapat loss of control attributable to the former
diatribusikan pada kepentingan pengendali controlling interest.
terdahulu.
c. Kas dan Setara Kas c. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, Cash and cash equivalents consist of cash on hand
serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam and in banks and time deposits with original
waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal maturities within three (3) months or less and not
penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan pledged as collateral or restricted in use.
atau dibatasi penggunaannya.
d. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi d. Transaction with Related Parties
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan The Company and Subsidiaries disclose transactions
transaksi dengan pihak-pihak berelasi. with related parties.
Transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak Significant transactions with related parties are
berelasi, diungkapkan dalam catatan atas laporan disclosed in the notes to the consolidated financial
keuangan konsolidasian. statements.
155
Page 178
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
e. Persediaan e. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih Inventories are valued at the lower of cost or net
rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi realizable value. Cost is determined using the
neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya weighted-average method. Net realizable value is the
perolehan ditentukan dengan metode rata-rata estimated selling price in the ordinary course of
tertimbang (weighted-average method). Nilai realisasi business less applicable estimated costs of
neto adalah estimasi harga jual dalam kegiatan completion and estimated costs necessary to make
usaha biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian the sale. Allowance for inventory obsolescence is
dan estimasi biaya yang diperlukan untuk membuat provided based on a review of the condition of
penjualan. Penyisihan persediaan usang ditentukan inventories at the end of the reporting period.
berdasarkan hasil penelaahan atas keadaan
persediaan pada akhir periode pelaporan.
f. Beban Dibayar Dimuka f. Prepaid Expenses
Beban dibayar dimuka diamortisasi selama masa Prepaid expenses are amortized over the periods
manfaat masing-masing biaya. benefited.
g. Aset Lancar Lainnya g. Other Current Assets
Kas di bank dan deposito berjangka sehubungan Cash in bank and time deposits in connection to the
dengan jaminan atas fasilitas impor Letter of Credit margin deposits for Letter of Credit import facility and
dan deposito berjangka yang jatuh tempo lebih dari time deposits with maturities more than three (3)
tiga (3) bulan tetapi kurang dari satu (1) tahun months but less than one (1) year are presented as
disajikan sebagai “Aset Lancar Lainnya.” “Other Current Assets.”
h. Aset Tetap h. Fixed Assets
Perusahaan dan Entitas Anak telah memilih untuk The Company and Subsidiaries have chosen the cost
menggunakan model biaya sebagai kebijakan model as the accounting policy for their fixed assets
akuntansi pengukuran aset tetapnya, kecuali hak atas measurement, except land rights.
tanah.
Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus Depreciation is calculated on a straight-line basis
selama masa manfaat aset. Taksiran masa manfaat over the useful lives of the assets. Estimated useful
aset sebagai berikut: lives of the assets are as follows:
Tahun / Years
Bangunan dan prasarana 20 Buildings and improvement
Mesin dan peralatan pabrik 25 Machinery and factory equipment
Alat pengangkutan 5 Transportation equipment
Perabot dan peralatan kantor 5 Furniture and office equipment
<
Masa manfaat aset tetap dan metode penyusutan The assets’ useful lives and methods of depreciation
ditelaah dan disesuaikan, jika sesuai keadaan, pada are reviewed and adjusted if appropriate, at each end
setiap akhir periode pelaporan. of the reporting period.
Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan tidak Land is stated at cost and is not depreciated.
disusutkan.
156
Page 179
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak menganalisa fakta dan The Company and Subsidiaries analyze the facts and
keadaan untuk masing-masing jenis hak atas tanah circumstances for each type of land rights in the form
dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna of Business Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or
Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) dalam HGU), Building Usage Right (“Hak Guna Bangunan”
menentukan akuntansi untuk masing-masing hak or HGB) and Usage Rights (“Hak Pakai” or HP) in
atas tanah tersebut sehingga dapat determining the accounting for each of these land
merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau rights so that it can accurately represent an
transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak underlying economic event or transaction. If the land
atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian rights do not transfer control of the underlying assets
atas aset pendasar kepada Perusahaan dan Entitas to the Company and Subsidiaries, but give the rights
Anak, melainkan mengalihkan hak untuk to use the underlying assets, the Company and
menggunakan aset pendasar, Perusahaan dan Subsidiaries apply the accounting treatment of these
Entitas Anak menerapkan perlakuan akuntansi atas transactions as leases under PSAK No. 73. If land
transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan rights substantially similar to land purchases, the
PSAK No. 73. Jika hak atas tanah secara substansi Company and Subsidiaries apply PSAK No. 16.
menyerupai pembelian tanah, maka Perusahaan dan Meanwhile, the extension or the legal renewal costs
Entitas Anak menerapkan PSAK No. 16. Sementara, of land rights in the form of HGU, HGB and HP are
biaya pengurusan atas perpanjangan atau recognized as part of the “Deferred Charges” account
pembaruan legal hak atas tanah dalam bentuk HGU, in the consolidated statements of financial position
HGB dan HP diakui sebagai bagian dari akun “Beban and are amortized over the shorter of the rights’ legal
Ditangguhkan” pada laporan posisi keuangan life and land’s economic life.
konsolidasian dan diamortisasi sepanjang mana yang
lebih pendek antara umur hukum dan umur ekonomis
tanah.
Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya Assets under construction are stated at cost and
perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset presented as part of “Fixed Assets” in the
Tetap” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position. The
Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke accumulated costs will be reclassified to the
masing-masing akun aset tetap yang bersangkutan appropriate fixed assets account when construction is
pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap completed and the assets are ready for their intended
digunakan. use.
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada The cost of repairs and maintenance is charged to
laba rugi pada saat terjadinya; biaya penggantian profit or loss as incurred; replacement or major
atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat inspection costs are capitalized when incurred if it is
terjadinya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis probable that future economic benefits associated
di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan with the item will flow to the Company and
mengalir ke Perusahaan dan Entitas Anak, dan biaya Subsidiaries, and the cost of the item can be reliably
perolehan aset dapat diukur secara andal. Aset tetap measured. An item of fixed assets is derecognized
dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau upon disposal or when no future economic benefits
ketika tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang are expected from its use or disposal. Any gain or
diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. loss arising on derecognition of the asset is included
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari in profit or loss in the period in which the asset is
penghentian pengakuan aset dimasukkan dalam laba derecognized.
rugi pada periode aset tersebut dihentikan
pengakuannya.
157
Page 180
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
i. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan i. Impairment of Non-financial Assets
Pada setiap tanggal pelaporan, Perusahaan dan The Company and Subsidiaries evaluate at each
Entitas Anak menilai apakah terdapat indikasi aset reporting date whether there is any indication that an
mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi asset may be impaired. If any such indication exists,
tersebut, maka Perusahaan dan Entitas Anak the Company and Subsidiaries estimate the
mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. recoverable amount of the asset. The recoverable
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas amount of an asset or a cash-generating unit is the
adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar higher of its fair value less costs of disposal and its
dikurangi biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika value in use. Whenever the carrying amount of an
jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari jumlah asset exceeds its recoverable amount, the asset is
tercatatnya, jumlah tercatat aset harus diturunkan considered to be impaired and is written down to its
menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian recoverable amount. The impairment loss is
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi. recognized immediately in profit or loss.
Pembalikan rugi penurunan nilai untuk aset Reversal on impairment loss for non-financial assets
nonkeuangan selain goodwill diakui jika, dan hanya other than goodwill is recognized if, and only if, there
jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan has been a change in the estimates used to
dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak determine the asset’s recoverable amount since the
pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan last impairment test is carried out. Reversal on
rugi penurunan nilai tersebut diakui segera dalam impairment losses is immediately recognized in profit
laba rugi, kecuali aset yang disajikan pada jumlah or loss, except for assets presented using the
revalusian sesuai dengan PSAK lain. Rugi penurunan revaluation model in accordance with another PSAK.
nilai yang diakui atas goodwill tidak dibalik lagi. Impairment losses relating to goodwill are not
reversed.
j. Sewa j. Leases
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Penyewa The Company and Subsidiaries as a Lessee
Pada tanggal permulaan kontrak, Perusahaan dan At inception of a contract, the Company and
Entitas Anak menilai apakah kontrak merupakan, Subsidiaries assess whether a contract is, or
atau mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan, contains a lease. A contract is, or contains, a lease if
atau mengandung sewa jika kontrak tersebut the contract conveys the right to control the use of an
memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan asset for a period of time in exchange for a
aset selama jangka waktu tertentu untuk consideration.
dipertukarkan dengan imbalan.
Perusahaan dan Entitas Anak menyewa aset tetap The Company and Subsidiaries lease certain fixed
tertentu dengan mengakui aset hak guna dan assets by recognizing the right-of-use asset and
liabilitas sewa. Aset hak guna diakui sebesar biaya lease liabilities. The right-of-use assets are stated at
perolehan, dikurangi dengan akumulasi penyusutan cost, less accumulated depreciation and impairment.
dan penurunan nilai. Aset hak guna disusutkan Right-of-use assets are depreciated over the shorter
selama jangka waktu yang lebih pendek antara umur of the useful life of the assets or the lease term.
manfaat aset hak guna atau masa sewa.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran Lease liabilities are measured at the present value of
sewa yang belum dibayar. Setiap pembayaran sewa the lease payments that are not yet paid. Each lease
dialokasikan antara porsi pelunasan liabilitas dan payment is allocated between the liability portion and
biaya keuangan. Liabilitas sewa, disajikan sebagai finance cost. Lease liabilities are classified in
liabilitas jangka panjang kecuali untuk bagian yang long-term liabilities, except for those with maturities of
jatuh tempo dalam waktu dua belas (12) bulan atau twelve (12) months or less which are included in
kurang yang disajikan sebagai liabilitas jangka current liabilities. The interest element of the finance
pendek. Unsur bunga dalam biaya keuangan cost is charged to profit or loss over the lease period
dibebankan ke laba rugi selama masa sewa yang so as to produce a constant rate of interest on the
menghasilkan tingkat suku bunga konstan atas saldo remaining balance of the liability.
liabilitas.
158
Page 181
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak tidak mengakui aset The Company and Subsidiaries do not to recognize
hak guna dan liabilitas sewa untuk: right-of-use assets and lease liabilities for:
(a) sewa jangka-pendek yang memiliki masa sewa (a) short-term leases that have a lease term of
dua belas (12) bulan atau kurang; atau twelve (12) months or less; or
(b) sewa yang asetnya bernilai rendah. Pembayaran (b) leases with low-value assets. Payments made
yang dilakukan untuk sewa tersebut dibebankan under those leases are charged to profit or loss
ke laba rugi dengan dasar garis lurus selama on a straight line basis over the period of the
masa sewa. lease.
k. Biaya Pinjaman k. Borrowing Costs
Biaya pinjaman, baik yang secara langsung maupun Borrowing costs, either directly or indirectly used in
tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu financing the construction of a qualifying asset, are
proses pembangunan aset tertentu yang memenuhi capitalized up to the date when construction is
syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat complete. For borrowings that are specific to the
proses pembangunannya selesai. Untuk pinjaman acquisition of a qualifying asset, the amount to be
yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset capitalized is determined as the actual borrowing
kualifikasian, jumlah yang dikapitalisasi adalah costs incurred during the period, less any income
sebesar biaya pinjaman yang terjadi selama periode earned from the temporary investment of such
berjalan, dikurangi dengan penghasilan investasi borrowings.
jangka pendek dari pinjaman tersebut.
Untuk pinjaman yang tidak secara khusus digunakan For borrowings that are not specific to the acquisition
untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya of a qualifying asset, the amount to be capitalized is
pinjaman yang dikapitalisasi ditentukan dengan determined by applying a capitalization rate to the
mengalikan tingkat kapitalisasi tertentu terhadap amount expensed on the qualifying asset.
pengeluaran untuk aset kualifikasian tersebut.
l. Pengakuan Pendapatan dan Beban l. Revenues and Expenses Recognition
Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima (5) Revenue recognition has to fulfill five (5) steps as
langkah sebagai berikut: follows:
(a) Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan. (a) Identify the contract with a customer.
(b) Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam (b) Identify the performance obligations in the
kontrak. contract.
(c) Menetapkan harga transaksi. (c) Determine the transaction price.
(d) Mengalokasikan harga transaksi ke setiap (d) Allocate the transaction price to each
kewajiban pelaksanaan. performance obligation.
(e) Mengakui pendapatan ketika kewajiban (e) Recognize revenue when performance obligation
pelaksanaan telah dipenuhi dengan is satisfied by transferring promised goods or
menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan services to a customer, when the customer
ke pelanggan yaitu ketika pelanggan telah obtains control of that goods or services.
memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut.
Model lima langkah untuk pengakuan pendapatan The five-step model for revenue recognition of the
dari standar baru ini selaras dengan model dan new standard is aligned with the Company and
praktik bisnis yang Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ current business model and practices.
lakukan. Sehingga, penerapan standar baru ini tidak Thus, the adoption of this new standard had no
berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian impact on the Company and Subsidiaries’
Perusahaan dan Entitas Anak. consolidated financial statements.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila Revenue from sale of goods is recognized when the
kewajiban pelaksanaan dipenuhi oleh Perusahaan performance obligation is satisfied by the Company
dan Entitas Anak. Pendapatan diukur pada harga and Subsidiaries. Revenue is measured at the
transaksi, yaitu jumlah imbalan yang diperkirakan transaction price, which is the amount of
menjadi hak Perusahaan dan Entitas Anak. consideration to which the Company and Subsidiaries
is estimated to be entitled.
159
Page 182
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Penjualan lokal diakui pada saat hak kepemilikan Local sales are recognized when the title passes to
beralih kepada pelanggan. Penjualan ekspor diakui the customer. Export sales are recognized upon
pada saat barang dimuat di atas kapal pelabuhan loading of the goods for shipment to customers
pengirim (f.o.b. shipping point). Penjualan disajikan (f.o.b. shipping point). Sales are presented net of
neto dari pajak pertambahan nilai, retur penjualan value-added tax, sales returns and price discounts.
dan potongan harga.
Beban diakui pada saat terjadinya atau sesuai Expenses are recognized when incurred or according
dengan masa manfaatnya (accrual basis). to their beneficial periods (accrual basis).
m. Imbalan Kerja m. Employee Benefits
Imbalan Kerja Jangka Pendek Short-term Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek merupakan kompensasi Short-term employee benefits represent
yang diberikan oleh Perusahaan dan Entitas Anak compensation provided by the Company and
seperti gaji, tunjangan, bonus dan pembayaran Subsidiaries such as salaries, allowance, bonus and
manfaat pensiun, yang diakui pada saat terutang pension contribution paid, which are recognized
kepada karyawan. when they accrue to the employees.
Imbalan Pascakerja Post-employment Benefits
Entitas menentukan liabilitas imbalan pascakerja An entity determines its post-employment benefits
sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan liabilities under the Labor Law No. 13/2003 dated
No.13/2003 (“Undang-Undang”) tanggal March 25, 2003 (the “Law”). PSAK No. 24 requires
25 Maret 2003. PSAK No. 24 mensyaratkan entitas the present value of the defined benefit obligation,
menggunakan metode “Projected Unit Credit” untuk the related current service cost, and past service cost
menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti, biaya to be determined using the “Projected Unit Credit”
jasa kini terkait, dan biaya jasa lalu. method.
Ketika entitas memiliki surplus dalam program When an entity has a surplus in a defined benefit
imbalan pasti, maka entitas mengukur aset imbalan plan, it measures the defined benefit asset at the
pasti pada jumlah yang lebih rendah antara surplus lower amount between the surplus of the defined
program imbalan pasti dan batas atas aset yang benefit plan and the upper limit on assets determined
ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto. using a discount rate.
Entitas mengakui komponen biaya imbalan pasti, The entity recognizes the components of defined
kecuali SAK mensyaratkan atau mengizinkan biaya benefit cost, except SAK requires or permits such
tersebut sebagai biaya perolehan aset, sebagai costs as the acquisition cost of the asset, as follows:
berikut:
(a) biaya jasa dalam laba rugi; (a) service cost in profit or loss;
(b) bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti (b) net interest on net liability (asset) of defined
neto dalam laba rugi; dan benefit in profit or loss; and
(c) pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti (c) remeasurement of the net liability (asset) of
neto dalam penghasilan komprehensif lain. defined benefit in other comprehensive income.
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan Remeasurement on net liability (asset) of defined
pasti neto yang diakui dalam penghasilan benefit recognized in other comprehensive income is
komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi not reclassified to profit or loss in subsequent periods.
pada periode berikutnya. Akan tetapi, entitas dapat However, the entity may transfer the amounts
mengalihkan jumlah yang diakui sebagai penghasilan recognized as other comprehensive income in
komprehensif lain tersebut pada pos lain dalam another account in equity.
ekuitas.
160
Page 183
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti Remeasurement of the net liability (asset) of defined
neto terdiri atas: benefit consists of:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; (a) actuarial gains and losses;
(b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk (b) return on plan assets, excluding amounts
jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas included in net interest on the net defined benefit
liabilitas (aset) imbalan pasti neto; dan liability (asset); and
(c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak (c) any change in the effect of the asset ceiling,
termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga excluding amounts included in net interest on the
neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto. net defined benefit liability (asset).
Entitas mengakui biaya jasa lalu sebagai beban pada The entity recognizes past service cost as an
tanggal yang lebih awal antara ketika amandemen expense at the earlier of when the amendments or
atau kurtailmen program terjadi dan ketika mengakui curtailment of the program occurs and when it
biaya restrukturisasi terkait atau pesangon. recognizes related restructuring costs or severances.
Entitas mengakui keuntungan atau kerugian atas The entity recognizes gains or losses on the
penyelesaian program imbalan pasti pada saat settlement of a defined benefit plan when such occur.
penyelesaian terjadi. Kurtailmen terjadi ketika entitas A curtailment occurs when an entity makes a material
mengurangi secara signifikan jumlah pekerja yang reduction in the number of employees covered by a
ditanggung oleh program, atau mengubah ketentuan plan, or amends the terms of a defined benefit plan
program imbalan pasti sehingga unsur yang so that a significant element of future service by
signifikan dari jasa masa depan karyawan saat ini current employees will no longer qualify for benefits,
tidak lagi memenuhi syarat atas imbalan, atau akan or will qualify only for reduced benefits.
memenuhi syarat hanya untuk imbalan yang
dikurangi.
Kurtailmen dapat terjadi karena suatu peristiwa yang A curtailment may arise from an isolated event, such
berdiri sendiri, seperti penutupan pabrik, penghentian as the closing of a plant, discontinuance of an
operasi, atau terminasi atau penghentian program. operation or termination or suspension of a plan.
Sebelum menentukan biaya jasa lalu, atau Before determining the past service cost, or gains
keuntungan dan kerugian atas penyelesaian, entitas and losses on the settlement, the entity shall
mengukur kembali liabilitas (aset) imbalan pasti neto remeasure the net liability (asset) of defined benefit
menggunakan nilai wajar kini dari aset program dan using the current fair value of plan assets and current
asumsi aktuarial kini (termasuk suku bunga pasar actuarial assumptions (including current market
dan harga pasar kini yang lain) yang mencerminkan interest rates and other current market prices) that
imbalan yang ditawarkan dalam program sebelum reflects the rewards offered in the program prior to
amandemen, kurtailmen, atau penyelesaian program. the amendment, curtailment or settlement program.
n. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing n. Foreign Currency Transactions and Balances
Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan Transactions in currencies other than USD are
ke dalam mata uang USD dengan kurs yang berlaku translated into USD currency at the rates of exchange
pada saat transaksi dilakukan. Pada akhir periode prevailing at the time the transactions are made. At
pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam the end of the reporting period, all monetary assets
mata uang selain USD dijabarkan ke USD dengan and liabilities in currencies other than USD are
menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh translated into USD at the middle exchange rates
Bank Indonesia pada tanggal tersebut. Keuntungan quoted by Bank Indonesia at that date. The resulting
atau kerugian selisih kurs yang timbul diakui dalam currency exchange gains or losses are recognized in
laba rugi tahun berjalan. the current year’s profit or loss.
161
Page 184
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Kurs penutup yang digunakan pada tanggal The closing exchange rates used as of
30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019
adalah sebagai berikut (dalam angka penuh): are as follows (in full amounts):
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31,
2021 2020 2019
Dolar AS/ Rupiah Indonesia 14.307,01 14.105,01 13.901,01 US Dollar / Indonesian Rupiah
Dolar AS/ Dolar Singapura 1,36 1,33 1,35 US Dollar / Singaporean Dollar
Dolar AS/ Euro Eropa 0,86 0,81 0,89 US Dollar / European Euro
o. Pajak Penghasilan o. Income Taxes
Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan taksiran laba Current tax expense is provided based on the
kena pajak tahun berjalan. estimated taxable profit for the year.
Pajak penghasilan dalam laba rugi periode berjalan Income tax in profit or loss for the period comprises
terdiri dari pajak kini dan tangguhan. Pajak current and deferred tax. Income tax is recognized in
penghasilan diakui dalam laba rugi, kecuali untuk profit or loss, except to the extent that it relates to
transaksi yang berhubungan dengan transaksi yang items recognized directly in equity or other
diakui langsung dalam ekuitas atau penghasilan comprehensive income in which case it is recognized
komprehensif lain, dalam hal ini diakui dalam ekuitas in equity or other comprehensive income.
atau penghasilan komprehensif lain.
Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini dilakukan saling Current tax assets and current tax liabilities are offset
hapus jika, dan hanya jika, entitas memiliki hak yang if, and only if, the entity has a legally enforceable
dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan right to set off the recognized amounts; and intends
saling hapus jumlah yang diakui; dan memiliki intensi either to settle on a net basis, or to realize the asset
untuk menyelesaikan dengan dasar neto, atau and settle the liability simultaneously.
merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas
secara bersamaan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are recognized for
perbedaan temporer antara aset dan liabilitas untuk temporary differences between the financial and tax
tujuan komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap bases of assets and liabilities at each reporting date.
tanggal pelaporan. Aset pajak tangguhan diakui untuk Deferred tax assets are recognized for all deductible
seluruh perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, temporary differences to the extent it is probable that
sepanjang besar kemungkinan perbedaan temporer future taxable profit will be available against which the
yang boleh dikurangkan tersebut dapat dimanfaatkan deductible temporary difference can be utilized.
untuk mengurangi laba kena pajak pada masa yang Deferred tax liabilities are recognized for all
akan datang. Liabilitas pajak tangguhan diakui atas temporary taxable differences. Future tax benefits,
semua perbedaan temporer kena pajak. Manfaat such as the carryforward of unused tax losses, are
pajak di masa mendatang, seperti saldo rugi fiskal also recognized to the extent that realization of such
yang belum digunakan, diakui sejauh besar benefits is probable.
kemungkinan realisasi atas manfaat pajak tersebut.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif Deferred tax assets and liabilities are measured at
pajak yang diharapkan akan digunakan pada periode the tax rates that are expected to apply to the period
ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi when the asset is realized or the liability settled,
berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan) based on tax rates (and tax laws) that have been
yang berlaku atau secara substansial telah enacted or substantively enacted at the end of the
diberlakukan pada akhir periode pelaporan. reporting period.
162
Page 185
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan Deferred tax assets and deferred tax liabilities are
dilakukan saling hapus jika, dan hanya jika, entitas offset if, and only if, the entity has a legally
memiliki hak secara hukum untuk saling hapus aset enforceable right to set off current tax assets against
pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan aset pajak current tax liabilities, and the deferred tax assets and
tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait the deferred tax liabilities relate to income taxes
dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh levied by the same taxation authority on either the
otoritas perpajakan atas entitas kena pajak, yang same taxable entity, or different taxable entities that
sama atau entitas kena pajak berbeda yang intend either to settle current tax liabilities and assets
bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas on a net basis, or to realize the assets and settle the
pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan liabilities simultaneously, in each future period in
aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, which significant amounts of deferred tax liabilities or
pada setiap periode masa depan yang mana jumlah assets are expected to be settled or recovered.
signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.
Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui Amendments to tax obligations are recorded when an
pada saat penetapan pajak diterima dan/atau, jika assessment is received and/or, if objected to and/or
Perusahaan dan Entitas Anak mengajukan keberatan appealed against by the Company and Subsidiaries,
dan/atau banding, pada saat keputusan atas when the result of the objection and/or appeal is
keberatan dan/atau banding telah ditetapkan. determined.
p. Provisi dan Kontinjensi p. Provisions and Contingencies
Provisi diakui jika Perusahaan dan Entitas Anak Provisions are recognized when the Company and
memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun Subsidiaries have a present obligation (legal or
bersifat konstruktif) yang akibat peristiwa masa lalu constructive) where, as a result of a past event, it is
besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban probable that an outflow of resources embodying
tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya economic benefits will be required to settle the
yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi obligation and a reliable estimate can be made of the
yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut amount of the obligation.
dapat dibuat.
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan Provisions are reviewed at each end of the reporting
dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi period and adjusted to reflect the current best
terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya estimate. If it is no longer probable that an outflow of
untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar resources embodying economic benefits will be
tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. required to settle the obligation, the provision is
reversed.
Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam Contingent assets and liabilities are not recognized in
laporan keuangan konsolidasian. Liabilitas kontinjensi the consolidated financial statements. Contingent
diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian, liabilities are disclosed in the consolidated financial
kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung statements, unless the possibility of an outflow of
manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset resources embodying economic benefits is remote.
kontinjensi diungkapkan dalam laporan keuangan Contingent assets are disclosed in the consolidated
konsolidasian, jika terdapat kemungkinan besar arus financial statements where an inflow of economic
masuk manfaat ekonomis akan diperoleh. benefits is probable.
163
Page 186
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
q. Instrumen Keuangan q. Financial Instruments
1. Aset keuangan 1. Financial assets
Pengakuan Awal Initial recognition
Aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai Financial assets are recognized initially at fair
wajarnya ditambah biaya transaksi. Perusahaan value plus transaction costs. The Company and
dan Entitas Anak mengklasifikasikan aset Subsidiaries classify its financial assets in the
keuangan menjadi (i) aset keuangan yang diukur following categories: (i) financial assets measured
pada biaya perolehan diamortisasi, (ii) aset at amortized cost; (ii) financial assets at fair value
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui through other comprehensive income (FVOCI)
penghasilan komprehensif lain (FVOCI) dan and; (iii) financial assets at fair value through
(iii) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar profit or loss (FVTPL). Classification and
melalui laba rugi (FVTPL), Klasifikasi dan measurement of financial assets are based on the
pengukuran aset keuangan harus didasarkan business model and contractual cash flows. The
pada bisnis model dan arus kas kontraktual. Company and Subsidiaries determine the
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan classification of its financial assets at initial
klasifikasi aset keuangan tersebut pada recognition and do not change the classification
pengakuan awal dan tidak melakukan perubahan already made.
atas klasifikasi yang telah dibuat.
Pada tanggal 30 September 2021, As of September 30, 2021, December 31, 2020
31 Desember 2020 dan 2019, aset keuangan and 2019, the Company and Subsidiaries’
Perusahaan dan Entitas Anak terdiri dari aset financial assets consist of financial assets at
keuangan pada FVTPL dan biaya perolehan FVTPL and amortized cost.
diamortisasi.
Pengukuran selanjutnya Subsequent measurement
• Aset keuangan yang diukur pada biaya • Financial assets at amortized cost
diamortisasi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset Financial assets are classified as financial
keuangan yang diukur pada biaya perolehan assets measured at an amortized cost where
diamortisasi dimana aset keuangan dikelola the financial assets are held within the business
dalam model bisnis yang bertujuan untuk model whose objective is to hold financial
memiliki aset keuangan dalam rangka assets in order to collect contractual cash
mendapatkan arus kas kontraktual. Aset flows. Financial assets measured at amortized
keuangan yang diukur pada biaya perolehan cost are recognised initially at fair value plus
diamortisasi pada awalnya diakui sebesar nilai transaction costs and subsequently measured
wajarnya ditambah dengan biaya-biaya at amortized cost using the effective interest
transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya rate method.
perolehan diamortisasi dengan menggunakan
metode suku bunga efektif.
• Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar • Financial assets at FVTPL
melalui laba rugi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL Financial assets are classified as at FVTPL if
jika aset keuangan tersebut tidak memenuhi those financial assets do not meet the criteria
kriteria sebagai aset keuangan yang diukur for financial assets measured at amortized cost
pada biaya perolehan diamortisasi dan FVOCI. and FVOCI.
164
Page 187
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan dan At each reporting date, the Company and
Entitas Anak menilai apakah risiko kredit dari Subsidiaries assess whether the credit risk on a
instrumen keuangan telah meningkat secara financial instrument has increased significantly
signifikan sejak pengakuan awal. Ketika since initial recognition. When making the
melakukan penilaian, Perusahaan dan Entitas assessment, the Company and Subsidiaries use
Anak menggunakan perubahan atas risiko gagal the change in the risk of a default occurring over
bayar yang terjadi sepanjang perkiraan umur the expected life of the financial instrument
instrumen keuangan daripada perubahan atas instead of the change in the amount of expected
jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam credit losses. To make that assessment, the
melakukan penilaian tersebut, Perusahaan dan Company and Subsidiaries compare the risk of a
Entitas Anak membandingkan antara risiko gagal default occurring on the financial instrument as at
bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada the reporting date with the risk of a default
saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar occurring on the financial instrument as at the
yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat date of initial recognition, considering reasonable
pengakuan awal, yang mempertimbangkan and supportable information that is available
kewajaran serta ketersediaan informasi, yang without undue cost or effort at the reporting date
tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak about past events, current conditions and
semestinya pada saat tanggal pelaporan terkait forecasts of future economic conditions, which is
dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan indicative of significant increases in credit risk
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, since initial recognition.
yang mengindikasikan kenaikan signifikan risiko
kredit sejak pengakuan awal.
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries apply a simplified
metode yang disederhanakan untuk mengukur approach to measure expected credit loss.
kerugian kredit ekspektasian.
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan aset keuangan jika, dan hanya jika, financial assets if, and only if: the contractual
hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari rights to the cash flows from the financial asset
aset keuangan tersebut berakhir, atau expire; or the contractual rights to receive the
mengalihkan hak kontraktual untuk menerima cash flows of the financial asset are transferred;
arus kas yang berasal dari aset keuangan, atau or the contractual rights to receive the cash flows
tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima of the financial asset are retained but a
arus kas yang berasal dari aset keuangan namun contractual obligation is assumed to pay those
juga menanggung kewajiban kontraktual untuk cash flows to one or more recipients in an
membayar arus kas yang diterima tersebut arrangement that meets certain conditions. When
kepada satu atau lebih pihak penerima melalui the Company and Subsidiaries transfer a financial
suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan asset, it evaluates the extent to which it retains
tertentu. Ketika Perusahaan dan Entitas Anak the risks and rewards of ownership of the financial
mengalihkan aset keuangan, maka Perusahaan asset.
dan Entitas Anak mengevaluasi sejauh mana
Perusahaan dan Entitas Anak tetap memiliki risiko
dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan
tersebut.
165
Page 188
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
2. Liabilitas keuangan 2. Financial liabilities
Pengakuan awal Initial recognition
Perusahaan dan Entitas Anak mengklasifikasikan The Company and Subsidiaries determine the
seluruh liabilitas keuangannya pada saat classification of its financial liabilities at initial
pengakuan awal. Perusahaan dan Entitas Anak recognition. The Company and Subsidiaries have
memiliki liabilitas keuangan yang diklasifikasikan financial liabilities classified into the financial
dalam liabilitas keuangan yang diukur pada biaya liabilities measured at amortized cost. All financial
perolehan diamortisasi. Seluruh liabilitas liabilities are recognized initially at fair value and,
keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar in the case of loans and borrowings, inclusive of
dan, dalam hal pinjaman dan utang, termasuk directly attributable transaction costs.
biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember As of September 30, 2021, December 31, 2020
2020 and 2019, liabilitas keuangan Perusahaan and 2019, the Company and Subsidiaries’
dan Entitas Anak terdiri dari liabilitas keuangan financial liabilities consist of liabilities at amortized
yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi cost (Note 38).
(Catatan 38).
Pengukuran selanjutnya Subsequent measurement
Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan After initial recognition, financial liabilities in this
dalam kategori ini selanjutnya diukur pada biaya category are subsequently measured at amortized
perolehan diamortisasi dengan menggunakan cost using the effective interest method. The
metode suku bunga efektif. Amortisasi suku amortization of the effective interest rate is
bunga efektif termasuk di dalam biaya keuangan included in finance costs in the profit or loss.
dalam laporan laba rugi.
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan liabilitas keuangan jika, dan hanya financial liabilities if, and only if, the Company and
jika, kewajiban Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ obligations are discharged, canceled
dilepaskan, dibatalkan atau kadaluwarsa. or expire.
3. Saling hapus instrumen keuangan 3. Offsetting of financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and financial liabilities are offset
hapus dan jumlah netonya dilaporkan dalam and the net amount reported in the consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan statements of financial position if, and only if,
hanya jika, saat ini memiliki hak yang berkekuatan there is a currently enforceable legal right to offset
hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah the recognized amounts and there is an intention
yang telah diakui dan terdapat niat untuk to settle on a net basis, or to realize the assets
menyelesaikannya secara neto, atau untuk and settle the liabilities simultaneously.
merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara simultan.
4. Instrumen Keuangan yang Diukur pada Biaya 4. Financial Instruments Measured at Amortized
Perolehan Diamortisasi Cost
Biaya perolehan diamortisasi dihitung Amortized cost is computed using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif interest method less any allowance for
dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai. impairment. The calculation takes into account
Perhitungan tersebut mempertimbangkan any premium or discount on the acquisition and
premium atau diskonto pada saat perolehan dan includes transaction costs and fees that are an
termasuk biaya transaksi dan biaya yang integral part of the effective interest rate.
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
suku bunga efektif.
166
Page 189
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang The effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi arus kas discounts estimated future cash flows through the
masa datang selama perkiraan umur dari expected life of the financial instrument or when
instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, appropriate, a shorter period, to the net carrying
digunakan periode yang lebih singkat, untuk amount of the financial instrument. The interest
jumlah tercatat neto instrumen keuangan. Total amount based on the application of the effective
bunga berdasarkan penerapan metode suku interest method is recognized as interest income
bunga efektif diakui sebagai penghasilan atau or expense.
beban bunga.
r. Musyarakah r. Musyarakah
Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak Musyarakah financing is an agreement between two
atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana or more parties for a particular business, in which
masing-masing pihak memberikan kontribusi dana each party contributes funds provided that the profits
dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi are divided according to the agreement, while losses
berdasarkan kesepakatan, sedangkan kerugian are based on the portion of fund contributions.
berdasarkan porsi kontribusi dana.
Musyarakah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan. Musyarakah financing is stated at outstanding
balance.
s. Murabahah s. Murabahah
Murabahah adalah transaksi penjualan barang Murabahah is a sales transaction for goods that
dengan menyatakan harga perolehan dan provides the purchase price and margin agreed by
keuntungan (marjin) yang disepakati oleh penjual dan both buyer and seller.
pembeli.
Murabahah pada awalnya diukur pada nilai neto yang Murabahah is initially measured at net realizable
dapat direalisasi. Setelah pengakuan, murabahah value. After initial recognition, murabahah is
diukur pada biaya perolehan diamortisasi measured at amortized cost based on the effective
menggunakan metode tingkat imbal hasil efektif. rate of return method.
t. Sukuk Mudharabah t. Sukuk Mudharabah
Perusahaan pada awalnya mengakui sukuk The Company initially recognizes sukuk Mudharabah
Mudharabah pada saat sukuk Mudharabah on the date of issuance at its nominal amount. Sukuk
diterbitkan sebesar nominalnya. Sukuk Mudharabah Mudharabah are presented as part of liabilities.
disajikan sebagai bagian dari liabilitas.
Setelah pengakuan awal, sukuk Mudharabah dicatat After initial recognition, sukuk Mudharabah is
pada biaya perolehan. measured at acquisition cost.
Biaya transaksi sehubungan dengan penerbitan Transaction costs related to the issuance of sukuk
sukuk Mudharabah diakui secara terpisah dari sukuk Mudharabah are recognized separately from sukuk
Mudharabah. Biaya transaksi diamortisasi Mudharabah. Transaction costs are amortized over
menggunakan metode garis lurus selama jangka the term of sukuk Mudharabah and are recorded as
waktu sukuk Mudharabah dan dicatat sebagai bagian part of financing charges.
dari beban keuangan.
167
Page 190
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Karena bukan merupakan entitas syariah, Since it is not a sharia entity, the Company did not
Perusahaan tidak menyajikan sukuk Mudharabah present sukuk Mudharabah as temporary shirkah
sebagai dana syirkah temporer yang secara terpisah funds separately from liabilities and equity, but
dari liabilitas dan ekuitas, tetapi disajikan dalam presented it in a separate liability of other liabilities.
liabilitas yang terpisah dari liabilitas lain. Sukuk Sukuk Mudharabah is presented as the last entry in
Mudharabah disajikan dalam urutan paling akhir the sequence of liabilities.
dalam liabilitas.
u. Pengukuran Nilai Wajar u. Fair Value Measurement
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan The fair value of financial instruments that are traded
di pasar aktif pada setiap tanggal pelaporan on active markets is determined at each reporting
ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga date by reference to quoted market prices or dealer
pasar atau kuotasi harga pedagang efek (harga price quotations (bid price for long position and price
penawaran untuk posisi beli dan harga permintaan demand for short position), excluding any deduction
untuk posisi jual), tidak termasuk pengurangan for transaction costs.
apapun untuk biaya transaksi.
Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar For financial instruments where there is no active
aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan market, fair value is determined using valuation
teknik penilaian. Teknik penilaian mencakup techniques. Such techniques may include using
penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan recent arm’s length market transactions, reference to
secara wajar oleh pihak-pihak yang berkeinginan dan the current fair value of another instrument that is
memahami (recent arm’s length market transactions), substantially the same, discounted cash flow
penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang analysis, or other valuation models.
secara substansial sama, analisa arus kas yang
didiskonto, atau model penilaian lain.
v. Laba per Saham v. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share are computed by dividing
laba neto yang dapat diatribusikan kepada net profit attributable to the owners of the parent
pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata by the weighted average number of outstanding
tertimbang saham biasa yang beredar selama tahun shares of stock during the year.
yang bersangkutan.
w. Informasi Segmen w. Segment Information
Entitas mengungkapkan informasi yang Entities disclose information that enables users of the
memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk financial statements to evaluate the nature and
mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari financial effects of the business activities and use
aktivitas bisnis dan menggunakan “pendekatan “management approach” under which segment
manajemen” dalam menyajikan informasi segmen information is presented on the same basis as that
menggunakan dasar yang sama seperti halnya used for internal reporting purposes. The operating
pelaporan internal. Segmen operasi dilaporkan segment is reported in a manner consistent with the
dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal reporting provided to the chief operating
internal yang disampaikan kepada pengambil decision-maker. The chief operating decision-maker
keputusan operasional. Dalam hal ini pengambil has been identified as the Board of Directors that
keputusan operasional yang mengambil keputusan makes strategic decisions.
strategis adalah Direksi.
168
Page 191
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING JUDGMENTS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian, sesuai The preparation of consolidated financial statements, in
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, conformity with Indonesian Financial Accounting
mewajibkan manajemen untuk membuat estimasi dan Standards, requires management to make estimations
pertimbangan yang memengaruhi jumlah-jumlah yang and judgments that affect amounts reported therein. Due
dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian. to the inherent uncertainty in making estimates, actual
Sehubungan dengan adanya ketidakpastian yang results reported in future periods may differ from those
melekat dalam membuat estimasi, hasil sebenarnya estimates.
yang dilaporkan di masa mendatang dapat berbeda
dengan jumlah estimasi yang dibuat.
Perusahaan dan Entitas Anak mendasarkan estimasi The Company and Subsidiaries based their estimates
dan pertimbangannya pada parameter yang tersedia and judgments on parameters available when the
pada saat laporan keuangan disusun. Situasi mengenai financial statements are prepared. Existing
perkembangan masa depan mungkin berubah akibat circumstances and assumptions about future
perubahan pasar atau situasi diluar kendali Perusahaan developments may change due to market changes or
dan Entitas Anak. Perubahan tersebut dicerminkan circumstances arising beyond the control of the Company
dalam pertimbangan terkait pada saat terjadinya. and Subsidiaries. Such changes are reflected in the
judgments as they occur.
Estimasi dan pertimbangan berikut ini dibuat oleh The following estimations and judgments made by
manajemen dalam rangka penerapan kebijakan management in the process of applying the Company
akuntansi Perusahaan dan Entitas Anak yang memiliki and Subsidiaries’ accounting policies are the most have
pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui likely to significant effects on the amounts recognized in
dalam laporan keuangan konsolidasian: the consolidated financial statements:
Menentukan mata uang fungsional Determining functional currency
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan The factors considered in determining the functional
mata uang fungsional Perusahaan dan Entitas Anak currency of the Company and each of its Subsidiaries
adalah mata uang: include, among others, the currency:
- yang paling memengaruhi harga jual barang dan - that mainly influences sales prices for goods and
jasa; services;
- dari negara yang kekuatan persaingan dan - of the country whose competitive forces and
peraturannya sebagian besar menentukan harga jual regulations mainly determine the sales prices of its
barang dan jasa entitas; goods and services;
- yang paling memengaruhi biaya tenaga kerja, bahan - that mainly influences labor, material and other costs
baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau of providing goods or services;
jasa;
- yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan; - in which funds from financing activities are
dan generated; and
- yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada - in which receipts from operating activities are usually
umumnya ditahan. retained.
Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Determining classification of financial assets and
financial liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi The Company and Subsidiaries determine the
atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan classification of certain assets and liabilities as financial
dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan assets and financial liabilities by judging if they meet the
apakah definisi yang ditetapkan PSAK No. 71 dipenuhi. definition set forth in PSAK No. 71. Accordingly, the
Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas financial assets and financial liabilities are accounted for
keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi in accordance with the Company and Subsidiaries’
Perusahaan dan Entitas Anak seperti diungkapkan pada accounting policies disclosed in Note 3.
Catatan 3.
169
Page 192
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menentukan nilai wajar dan perhitungan amortisasi biaya Determining fair value and calculation of cost
perolehan dari instrumen keuangan amortization of financial instruments
Perusahaan dan Entitas Anak mencatat aset dan The Company and Subsidiaries record certain financial
liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar dan pada assets and liabilities at fair values and at amortize costs,
biaya perolehan diamortisasi, yang mengharuskan which requires the use of accounting estimates. While
penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen significant components of fair value measurement and
signifikan atas pengukuran nilai wajar dan asumsi yang assumptions used in the calculation of cost amortization
digunakan dalam perhitungan amortisasi biaya are determined using verifiable objective evidence, the
perolehan ditentukan menggunakan bukti objektif yang fair value or amortization amount would differ if
dapat diverifikasi, jumlah nilai wajar atau amortisasi the Company and Subsidiaries utilize different valuation
dapat berbeda bila Perusahaan dan Entitas Anak methodologies or assumptions. Such changes would
menggunakan metodologi penilaian atau asumsi yang directly affect the Company and Subsidiaries’ profit or
berbeda. Perubahan tersebut dapat memengaruhi loss. Such changes would directly affect the Company
secara langsung laba rugi Perusahaan dan Entitas Anak. and Subsidiaries’ profit or loss. Further details are
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 38. disclosed in Note 38.
Menentukan penyisihan kerugian kredit ekspektasian Determining provision for expected credit losses of trade
atas piutang usaha receivables
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan matriks The Company and Subsidiaries use a provision matrix to
provisi untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian calculate expected credit losses for trade receivables.
untuk piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada The level of provision rates are based on accounts
piutang yang telah jatuh tempo. receivable that are past due.
Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada tingkat The provision matrix is initially based on historical default
gagal bayar historis yang diobservasi oleh Perusahaan rates observed by the Company and Subsidiaries. The
dan Entitas Anak. Perusahaan dan Entitas Anak Company and Subsidiaries adjust its historical credit
menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis losses experience with future information. For example, if
dengan informasi masa depan. Misalnya, jika perkiraan the forecast for economic conditions is expected to
kondisi ekonomi diperkirakan akan memburuk selama deteriorate over the next year, which could lead to an
setahun ke depan yang dapat menyebabkan increase in the amount of default, at each reporting date,
peningkatan jumlah gagal bayar, Pada setiap tanggal the observed historical default rates are updated and
pelaporan, tingkat gagal bayar historis yang diobservasi changes in future forecasts are analyzed by the
diperbarui dan perubahan perkiraan masa depan Company and Subsidiaries.
dianalisis oleh Perusahaan dan Entitas Anak.
Jumlah kerugian kredit ekspektasian sensitif terhadap The amount of expected credit losses is sensitive to
perubahan keadaan dan perkiraan kondisi ekonomi. changes in circumstances and forecast economic
Pengalaman kerugian kredit historis Perusahaan dan conditions. The Company and Subsidiaries’ historical
Entitas Anak dan perkiraan kondisi ekonomi juga tidak credit loss experience and forecast of economic
dapat mewakili gagal bayar aktual pelanggan di masa conditions may also not be representative of the
depan. Rincian lebih lanjut diungkapkan di Catatan 6. customer’s actual default in the future. Further details are
disclosed in Note 6.
Menilai penurunan nilai aset nonkeuangan tertentu Assessing impairment of certain non-financial assets
PSAK No. 48 mensyaratkan bahwa penilaian penurunan PSAK No. 48 requires that an impairment review be
nilai dilakukan pada aset nonkeuangan tertentu apabila performed on certain non-financial assets whenever
terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang events or changes in circumstances indicate that the
mengindikasikan bahwa jumlah tercatat tidak dapat carrying amount may not be recoverable. The factors the
diperoleh kembali. Faktor-faktor yang dianggap penting Company and Subsidiaries consider important that could
oleh Perusahaan dan Entitas Anak yang dapat memicu trigger an impairment review include the following:
penelaahan atas penurunan nilai adalah sebagai berikut:
170
Page 193
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
(a) kinerja yang relatif kurang signifikan terhadap (a) significant underperformance relative to the
expected historical atau hasil operasional yang expected historical or project future operating
diharapkan dari proyek masa depan; results;
(b) perubahan signifikan dalam cara penggunaan aset (b) significant changes in the manner of use of the
yang diperoleh atau strategi bisnis secara acquired assets or the strategy for overall
keseluruhan; dan business; and
(c) tren industri atau ekonomi yang negatif secara (c) significant negative industry or economic trends.
signifikan.
Kerugian akibat penurunan nilai diakui apabila jumlah An impairment loss is recognized whenever the carrying
tercatat aset nonkeuangan melebihi total yang dapat amount of a non-financial asset exceeds its recoverable
dipulihkan. Menentukan total yang dapat dipulihkan atas amount. Determining the recoverable amount of such
aset-aset tersebut membutuhkan estimasi atas arus kas assets requires the estimation of cash flows expected to
yang diharapkan dapat dihasilkan dari penggunaan be generated from the continued use and ultimate
lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut. disposition of such assets.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, Perusahaan dan Entitas Anak menilai bahwa 2019, the Company and Subsidiaries assessed that
tidak ada indikasi penurunan aset tetap dan aset tidak there was no indication of impairment of their fixed
lancar lainnya. assets and other non-current assets.
Menentukan metode penyusutan dan estimasi masa Determining depreciation method and estimated useful
manfaat aset tetap lives of fixed assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi line basis over their estimated of useful lives.
masa manfaatnya. Manajemen mengestimasi masa Management properly estimated the useful lives of these
manfaat aset tetap lima (5) tahun sampai dengan dua fixed assets to be within five (5) years up to twenty five
puluh lima (25) tahun. Ini adalah ekspektasi umur yang (25) years. These are common life expectancies applied
secara umum diterapkan dalam industri dimana in the industries in which the Company and Subsidiaries
Perusahaan dan Entitas Anak menjalankan bisnisnya. conduct their business. Changes in the expected level of
Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan usage and technological development could impact the
teknologi dapat memengaruhi masa manfaat dan nilai useful lives and the residual values of these assets, and
sisa aset, dan karenanya, biaya penyusutan masa depan therefore, future depreciation charges could be revised.
mungkin direvisi. Penjelasan lebih rinci diungkapkan Further details are disclosed in Note 13.
dalam Catatan 13.
Estimasi biaya dan liabilitas imbalan pascakerja Estimate of post-employment benefits expense and
liability
Penentuan liabilitas dan biaya imbalan pascakerja The determination of the Company and Subsidiaries
Perusahaan dan Entitas Anak bergantung pada liability and expense for post-employment benefits is
pemilihan asumsi yang digunakan dalam menghitung dependent on their selection of certain assumptions used
jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk in calculating such amounts. These assumptions include
antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji, tingkat among others, discount rate, salary increment rate,
pengunduran diri, tingkat cacat, umur pensiun normal turnover rates, disability rate, normal pension age and
dan tingkat mortalitas. Sementara Perusahaan mortality rate. While the Company and Subsidiaries
berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan believe that their assumptions are reasonable and
sesuai, perbedaan signifikan pada hasil aktual atau appropriate, significant differences in the Company and
perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Subsidiaries actual results or significant changes in the
Perusahaan dan Entitas Anak dapat memengaruhi Company and Subsidiaries’ assumption may materially
secara material liabilitas dan beban imbalan pascakerja. affect their post-employment liability and expense.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 35. Further details are disclosed in Note 35.
171
Page 194
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menentukan pajak penghasilan Determining income taxes
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan Significant judgment is involved in determining the
provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi provision for corporate income tax. There are certain
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya transactions and computations for which the ultimate tax
adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. determination is uncertain during the ordinary course of
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas business. The Company and Subsidiaries recognize
pajak penghasilan badan yang diharapkan berdasarkan liabilities for expected corporate income tax based on
estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak estimates as to whether additional corporate income tax
penghasilan badan yang akan jatuh tempo. will be due.
Perusahaan dan Entitas Anak menelaah aset pajak The Company and Subsidiaries review their deferred tax
tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan assets at each reporting date and reduce the carrying
mengurangi jumlah tercatat sepanjang tidak ada amount to the extent it is no longer probable that
kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk sufficient taxable profits will be available to allow all or
mengkompensasi sebagian atau seluruh aset pajak part of the deferred tax asset to be utilized. The
tangguhan. Perusahaan dan Entitas Anak juga Company and Subsidiaries also review the expected
menelaah waktu yang diharapkan dan tarif pajak atas timing and tax rates upon reversal of temporary
pemulihan perbedaan temporer dan menyesuaikan differences and adjust the impact of deferred tax
pengaruh atas pajak tangguhan yang sesuai. Penjelasan accordingly. Further details are disclosed in Note 34.
lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 34.
Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi Determining the lease term of contracts with renewal and
perpanjangan dan penghentian serta tingkat diskonto termination options, and discount rate when the
ketika Perusahaan dan Entitas Anak sebagai penyewa Company and Subsidiaries is a lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan masa sewa The Company and Subsidiaries determine the lease term
sebagai masa sewa yang tidak dapat dibatalkan, as the non-cancellable term of the lease, together with
bersama dengan periode apa pun yang dicakup oleh any periods covered by an option to extend the lease if it
opsi untuk memperpanjang sewa jika cukup pasti untuk is reasonably certain to be exercised, or any periods
dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup oleh covered by an option to terminate the lease, if it is
opsi untuk mengakhiri sewa, jika cukup pasti untuk tidak reasonably certain not to be exercised.
dilaksanakan.
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki beberapa kontrak The Company and Subsidiaries have several lease
sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan contracts that include extension and termination options.
penghentian. Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries apply judgment in
pertimbangan dalam mengevaluasi apakah secara wajar evaluating whether or not it is reasonably certain that the
cukup yakin bahwa opsi untuk memperpanjang atau option to renew or terminate the lease will be exercised.
mengakhiri sewa akan dilaksanakan.
Mengevaluasi provisi dan kontinjensi Evaluating provisions and contingencies
Perusahaan dan Entitas Anak melakukan pertimbangan The Company and Subsidiaries exercise their judgment
untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi serta to distinguish between provisions and contingencies and
mempersiapkan provisi yang sesuai untuk proses hukum set up appropriate provisions for their legal or
atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai dengan constructive obligations, if any, in accordance with their
kebijakan provisinya dan mempertimbangkan risiko dan policies on provisions and take the relevant risks and
ketidakpastian yang relevan. uncertainty into account.
172
Page 195
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Dalam situasi tertentu, Perusahaan dan Entitas Anak In certain circumstances, the Company and Subsidiaries
tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas may not be able to determine the exact amount of their
pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena current or future tax liabilities due to ongoing
proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas investigations by, or negotiations with, the taxation
perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan authority. Uncertainties exist with respect to the
interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks interpretation of complex tax regulations and the amount
serta jumlah dan waktu dari laba kena pajak di masa and timing of future taxable profit. In determining the
depan. Dalam menentukan jumlah yang harus diakui amount to be recognized in respect of uncertain tax
terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, liability, the Company and Subsidiaries apply similar
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan considerations as it would use in determining the amount
pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan of a provision to be recognized in accordance with PSAK
dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui No. 57, “Provisions, Contingent Liabilities and Contingent
sesuai dengan PSAK No. 57, “Provisi, Liabilitas Assets.”
Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi”.
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Pihak ketiga Third parties
Kas - - 4 Cash on hand
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 38.843 19.053 3.164 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 29.424 8.569 28.548 (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 25.865 13.469 4.418 (Persero) Tbk
Bank of China 18.443 425 217 Bank of China
PT Bank Syariah Indonesia 7.577 54 - PT Bank Syariah Indonesia
Ningbo Commerce Bank 1.313 648 153 Ningbo Commerce Bank
PT Bank Pan Indonesia Tbk 1.105 1.456 1.297 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
Agroniaga Tbk 22 29.028 - Agroniaga Tbk
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD3 juta) 1.268 3.524 1.444 USD3 million)
Total kas di bank 123.860 76.226 39.241 Total cash in banks
Setara kas Cash equivalents
Deposito berjangka Time deposits
Ningbo Commerce Bank 80.000 20.000 40.000 Ningbo Commerce Bank
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk - - 25.000 (Persero) Tbk
Total setara kas 80.000 20.000 65.000 Total cash equivalents
Total kas dan setara kas - Total cash and cash equivalents -
pihak ketiga 203.860 96.226 104.245 third parties
Pihak berelasi (Catatan 36c) Related parties (Note 36c)
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Sinarmas Tbk 3.728 2.018 444 PT Bank Sinarmas Tbk
PT Bank Sinarmas Tbk - PT Bank Sinarmas Tbk -
Unit Usaha Syariah 7 7 7 Unit Usaha Syariah
Total kas di bank - pihak berelasi 3.735 2.025 451 Total cash in banks - related parties
Total 207.595 98.251 104.696 Total
173
Page 196
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
Rincian kas dan setara kas berdasarkan mata uang Detail of cash and cash equivalents based on currencies
adalah sebagai berikut: is as follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Dolar AS 180.468 90.369 100.379 US Dollar
Rupiah Indonesia 25.760 7.754 4.309 Indonesian Rupiah
Yuan Cina 1.247 2 - Chinese Yuan
Euro Eropa 120 126 8 Euro Eropa
Total 207.595 98.251 104.696 Total
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of time deposits ranged as follows:
sebagai berikut:
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
% % %
Rupiah Indonesia 1,75 - 2,25 2,25 2,00 Indonesian Rupiah
Dolar AS 2,00 2,37 1,65 - 2,30 US Dollar
Deposito berjangka akan jatuh tempo dalam waktu tiga Time deposits will mature within three (3) months or less
(3) bulan atau kurang sejak tanggal penempatan. from date of placement.
Kas dan setara kas kepada pihak berelasi masing- Cash and cash equivalents to related parties represent
masing sebesar 0,07%, 0,04% dan 0,01% dari total aset 0.07%, 0.04% and 0.01% of the total consolidated assets
konsolidasian pada tanggal 30 September 2021, as of September 30, 2021, December 31, 2020 and
31 Desember 2020 dan 2019. 2019, respectively.
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE RECEIVABLES
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Pihak ketiga Third parties
Ekspor 538.093 655.341 486.579 Export
Lokal - 2.654 1.590 Local
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for impairment loss
penurunan nilai piutang usaha (7.654) (9.314) - of trade receivables
Piutang usaha - pihak ketiga 530.439 648.681 488.169 Trade receivables - third parties
Pihak berelasi (Catatan 36a) Related parties (Note 36a)
Lokal Local
PT The Univenus 18.881 5.849 1.050 PT The Univenus
PT Cakrawala Mega Indah 17.746 - 17.806 PT Cakrawala Mega Indah
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 839 1.786 1.041 PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 39 - - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for impairment loss
penurunan nilai piutang usaha (534) (108) - of trade receivables
Piutang usaha - pihak berelasi 36.971 7.527 19.897 Trade receivables - related parties
Total 567.410 656.208 508.066 Total
174
Page 197
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movements in the allowance for impairment loss of trade
usaha adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Saldo awal tahun 9.422 - - Balance at beginning of year
Penyesuaian saldo atas Opening balance adjustment upon
penerapan awal PSAK 71 - 6.668 - initial application of PSAK 71
Penyisihan (pemulihan) selama
tahun berjalan (1.234) 2.754 - Provision (reversal) during the year
Saldo Akhir Tahun 8.188 9.422 - Balance at End of Year
Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode The Company and Subsidiaries applied the simplified
yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit approach to provide for expected credit losses
ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 71 pada tanggal prescribed by PSAK No. 71 on 1 January 2020, which
1 Januari 2020 yang mengizinkan penggunaan permits the use of the lifetime expected loss provision for
cadangan kerugian ekspektasian seumur hidup untuk all trade receivables.
seluruh piutang usaha.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiaries’ management believed
bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang telah that the provision for receivables impairment was
memadai untuk menutup kerugian atas piutang tidak adequate to cover losses from uncollectible accounts.
tertagih.
Rincian umur piutang usaha berdasarkan tanggal jatuh The detail of the aging based on the credit terms of trade
temponya pada tanggal 30 September 2021, receivables as of September 30, 2021,
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: December 31, 2020 and 2019 is as follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Belum jatuh tempo 566.926 651.778 505.847 Current
Sudah jatuh tempo: Overdue:
< 1 bulan 310 50 1.345 < 1 month
1 bulan - 2 bulan 134 1.950 562 1 month - 2 months
2 bulan - 3 bulan 39 1.545 - 2 months - 3 months
3 bulan - 4 bulan 1 885 312 3 months - 4 months
Total 567.410 656.208 508.066 Total
Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah The detail of trade receivables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Dolar AS 528.841 646.065 485.728 US Dollar
Rupiah Indonesia 37.505 10.143 21.487 Indonesian Rupiah
Yuan Cina 1.064 - 851 China Yuan
Total 567.410 656.208 508.066 Total
Piutang usaha dari pihak berelasi masing-masing Trade receivables from related parties represent 0.65%,
sebesar 0,65%, 0,14% dan 0,39% dari total aset 0.14% and 0.39% of the total consolidated assets as of
konsolidasian pada tanggal 30 September 2021, September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019,
31 Desember 2020 dan 2019. respectively.
175
Page 198
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
7. PIUTANG LAIN-LAIN 7. OTHER RECEIVABLES
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Pihak ketiga Third parties
Piutang dari pemasok 2.494 2.420 7.027 Receivables from suppliers
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 151 28 60 USD1 million)
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for impairment loss
penurunan nilai piutang lain-lain (1.497) (1.373) - of other receivables
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.148 1.075 7.087 Other receivables - third parties
Pihak berelasi (Catatan 36d) Related parties (Note 36d)
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 64 292 262 USD1 million)
Neto 1.212 1.367 7.349 Neto
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang lain- Movement in the allowance for impairment loss of other
lain adalah sebagai berikut: receivables is as follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Saldo awal tahun 1.373 - - Balance at beginning of year
Penyesuaian saldo atas Opening balance adjustment upon
penerapan awal PSAK 71 - 5.040 - initial application of PSAK 71
Penghapusan (3.667) - Write-off
Penyisihan selama tahun berjalan 124 - - Provision during the year
Saldo Akhir Tahun 1.497 1.373 - Balance at End of Year
Rincian umur piutang lain-lain berdasarkan tanggal jatuh The detail of the aging based on the credit terms of other
temponya pada tanggal 30 September 2021, receivables as of September 30, 2021, December 31,
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2020 and 2019 is as follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Belum jatuh tempo 955 1.100 7.349 Current
Sudah jatuh tempo: Overdue:
< 1 bulan 181 43 - < 1 month
1 bulan - 2 bulan 40 158 - 1 month - 2 months
2 bulan - 3 bulan 32 52 - 2 months - 3 months
3 bulan - 4 bulan 4 14 - 3 months - 4 months
Total 1.212 1.367 7.349 Total
176
Page 199
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
7. PIUTANG LAIN-LAIN (Lanjutan) 7. OTHER RECEIVABLES (Continued)
Rincian piutang lain-lain berdasarkan mata uang adalah The detail of other receivables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Rupiah Indonesia 1.102 1.240 3.795 Indonesian Rupiah
Dolar AS 110 126 1.540 US Dollar
Euro Eropa - 1 2.014 Euro Eropa
Total 1.212 1.367 7.349 Total
Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode The Company and Subsidiaries applied the simplified
yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit approach to provide for expected credit losses
ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 71 pada tanggal prescribed by PSAK No. 71 on 1 January 2020, which
1 Januari 2020 yang mengizinkan penggunaan permits the use of the lifetime expected loss provision for
cadangan kerugian ekspektasian seumur hidup untuk all other receivables.
seluruh piutang lain-lain.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiaries’ management believed
bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang telah that the provision for receivables impairment was
memadai untuk menutup kerugian atas piutang tidak adequate to cover losses from uncollectible accounts.
tertagih.
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Barang jadi 8.428 12.765 26.862 Finished goods
Barang dalam proses 2.024 1.432 1.010 Work-in-process
Bahan baku 39.910 16.894 44.370 Raw materials
Bahan pembantu, suku Indirect material, spare parts
cadang dan lainnya 75.208 56.807 50.976 and others
Total 125.570 87.898 123.218 Total
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, tidak ada penyisihan persediaan usang yang 2019, no allowance for inventory obsolescence was
diakui karena manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada recognized since management believed that no possible
kerugian yang timbul dari persediaan usang. losses arising from the obsolete inventories.
Pada tanggal 30 September 2021 dan On September 30, 2021 and December 31, 2020, the
31 Desember 2020, Perusahaan telah mengasuransikan Company has insured inventories and fixed assets
persediaan dan aset tetap (tidak termasuk hak atas (excluding land rights) on an all risk basis (Note 13), with
tanah) secara all risk (Catatan 13), dengan nilai a total coverage of USD4.3 billion and USD4.3 billion,
pertanggungan masing-masing sebesar USD4,3 miliar respectively, to PT BRI Asuransi Indonesia, PT Asuransi
dan USD4,3 miliar kepada PT BRI Asuransi Indonesia, Sinar Mas Syariah, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi
PT Asuransi Sinar Mas Syariah, PT Asuransi Sinar Mas, Kredit Indonesia, PT Asuransi Cakrawala Proteksi
PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Cakrawala Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Tri
Proteksi Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia, Pakarta, PT Asuransi Multi Artha Guna and PT Victoria
PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi Artha Guna Insurance Tbk.
dan PT Victoria Insurance Tbk.
177
Page 200
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
8. PERSEDIAAN (Lanjutan) 8. INVENTORIES (Continued)
Pada tanggal 31 Desember 2019, Perusahaan telah On December 31, 2019, the Company insured its
mengasuransikan persediaan dan aset tetap (tidak inventories and fixed assets (excluding land rights) on an
termasuk hak atas tanah) secara all risk (Catatan 13), all-risk basis (Note 13), with total coverage of
dengan nilai pertanggungan masing-masing sebesar USD4.1 billion each to PT Asuransi Bringin Sejahtera
USD4,1 miliar kepada PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Kredit
Artamakmur, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Asuransi Kresna Mitra,
Indonesia (Persero), PT Asuransi Kresna Mitra, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta,
PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, and
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, dan PT Asuransi Multi Artha Guna.
PT Asuransi Multi Artha Guna.
Perusahaan asuransi tersebut di atas merupakan pihak The insurance companies mentioned above are third
ketiga, kecuali PT Asuransi Sinar Mas Syariah dan parties, except for PT Asuransi Sinar Mas Syariah and
PT Asuransi Sinar Mas yang merupakan pihak berelasi. PT Asuransi Sinar Mas which are related parties.
Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan Management believes that the sum insured is adequate
tersebut adalah cukup untuk menutup kemungkinan to cover possible losses arising from these risks.
kerugian yang timbul dari risiko-risiko tersebut.
9. BEBAN DIBAYAR DIMUKA 9. PREPAID EXPENSES
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Beban dibayar dimuka Prepaid expenses
Asuransi 15.426 34.891 21.444 Insurance
Sewa 12 3 11 Rent
Lain-lain 1.823 244 173 Others
Total 17.261 35.138 21.628 Total
10. UANG MUKA 10. ADVANCES
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Uang Muka Advances
Pihak ketiga Third parties
Pemasok 378.216 285.050 380.976 Suppliers
Karyawan 760 305 251 Employees
Lain-lain 363 454 - Others
Subtotal 379.339 285.809 381.227 Subtotal
Pihak berelasi Related party
Pemasok 8.064 2.957 1.904 Supplier
Total 387.403 288.766 383.131 Total
Akun ini merupakan pembayaran uang muka kepada This account pertains to advances paid to suppliers for
pemasok untuk pembelian persediaan bahan baku dan the purchase of raw material and spare parts, advances
suku cadang, pembayaran uang muka kepada karyawan paid to employees and for other operational activities.
dan untuk kegiatan operasional lainnya.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, uang muka ke pihak berelasi, PT Finnantara 2019, advances to a related party, PT Finnantara Intiga,
Intiga, masing-masing sebesar USD8,1 juta, USD3,0 juta amounted to USD8.1 million, USD3.0 million and
dan USD1,9 juta atau mewakili 0,14%, 0,06% dan 0,04% USD1.9 million or represent 0.14%, 0.06% and 0.04%
dari total aset konsolidasian. from total consolidated assets, respectively.
178
Page 201
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
11. ASET LANCAR LAINNYA 11. OTHER CURRENT ASSETS
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Pihak ketiga Third parties
Kas di bank Cash in bank
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 13.917 12.967 6.740 (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 3.377 - - PT Bank Central Asia Tbk
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank Pan Indonesia Tbk 13.097 13.127 13.158 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 500 500 500 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Investasi jangka pendek Short-term investment
World Resources Investment Fund 427.074 108.851 103.247 World Resources Investment Fund
Total 457.965 135.445 123.645 Total
- - -
Rincian aset lancar lainnya berdasarkan mata uang Detail of other current assets based on currencies is as
adalah sebagai berikut: follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Dolar AS 455.042 133.318 121.487 US Dollar
Rupiah Indonesia 2.923 2.127 2.158 Indonesian Rupiah
Total 457.965 135.445 123.645 Total
- - -
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of times deposits ranged as follows:
sebagai berikut:
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
(%) (%) (%)
Rupiah Indonesia 3,50 - 4,00 4,00 - 5,50 5,50 - 6,60 Indonesian Rupiah
Dolar AS 0,20 - 0,50 0,30 - 1,50 0,75 - 1,50 US Dollar
Jatuh tempo deposito berjangka sehubungan dengan The Company classifies its short-term investment as
jaminan fasilitas impor Letter of Credit adalah satu (1) financial asset at fair value through profit or loss
bulan sejak tanggal penempatan. (FVTPL). The fair value of the short-term investment is
based on its current bid prices in an active market.
Investasi jangka pendek tidak memiliki tanggal jatuh Short-term investment has no maturities date.
tempo.
Perusahaan mengklasifikasikan investasi jangka pendek The Company classifies its short-term investment as a
sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar financial asset at fair value through profit or loss
melalui laba rugi (FVTPL). Nilai wajar seluruh investasi (FVTPL). The fair value of the short-term investment is
jangka pendek adalah berdasarkan harga penawaran based on its current bid prices in an active market.
yang berlaku dalam pasar yang aktif.
179
Page 202
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
11. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan) 11. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)
Pada tanggal 30 September 2021, jumlah investasi As of September 30, 2021, the balance of short-term
jangka pendek pada World Resources Investment Fund investment in the World Resources Investment Fund
sebesar USD427,1 juta, dengan 344.861,78 unit dan amounted to USD427.1 million, with 344.861,78
harga per unit sebesar USD1.238,39, pada tanggal units and price per unit of USD1,238.39, as of
31 Desember 2020, sebesar USD108,9 juta, December 31, 2020, the balance of this investment
dengan 90.880,36 unit dan harga per unit sebesar amounted to USD108.9 million, with 90,880.36 units
USD1.197,74 dan pada tanggal 31 Desember 2019, and price per unit of USD1,197.74 and as of
sebesar USD103,2 juta, dengan 90.880,36 unit dan December 31, 2019, the balance of this investment
harga per unit sebesar USD1.136,08. amounted to USD103.2 million, with 90,880.36 units and
price per unit of USD1,136.08.
Keuntungan atas perubahan nilai wajar penyertaan Gain on changes in fair value of short-term investment
investasi jangka pendek sebesar USD7,0 juta dan amounted to USD7.0 million and USD4.4 million for the
USD4,4 juta masing-masing untuk periode nine-month periods ended September 30, 2021 and
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 2020 and USD5.6 million and USD2.0 million in 2020
30 September 2021 dan 2020 dan USD5,6 juta dan and 2019, respectively.
USD2,0 juta masing-masing pada tahun 2020 dan 2019.
Seluruh aset lancar lainnya adalah kepada pihak ketiga All other current assets are to third parties as of
pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019.
dan 2019.
12. ASET HAK GUNA 12. RIGHT-OF-USE ASSETS
Aset hak guna pada tanggal 30 September 2021 dan Right-of-use assets as of September 30, 2021 and
31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: December 31, 2020 are as follows:
1 Januari/ 30 September/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ September 30,
2021 Additions Deductions Reclassification 2021
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Mesin dan peralatan pabrik 30.367 17.751 - - 48.118 Machinery and factory equipment
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Mesin dan peralatan pabrik 323 1.091 - - 1.414 Machinery and factory equipment
Jumlah Tercatat 30.044 46.704 Carrying Amounts
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2020 Additions Deductions Reclassification 2020
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Mesin dan peralatan pabrik - - - 30.367 30.367 Machinery and factory equipment
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Mesin dan peralatan pabrik - - - 323 323 Machinery and factory equipment
Jumlah Tercatat - 30.044 Carrying Amounts
180
Page 203
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
12. ASET HAK GUNA (Lanjutan) 12. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain The consolidated statements of profit or loss and other
konsolidasian untuk periode sembilan bulan yang comprehensive income for the nine-month periods ended
berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan 2020 September 30, 2021 and 2020 and for the years ended
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2020 and 2019 show the following
31 Desember 2020 dan 2019 menyajikan saldo-saldo amounts related to leases:
berikut berkaitan dengan sewa:
30 September (Sembilan bulan)/ 31 Desember/
September 30 (Nine months), December 31,
2021 2020 2020
Beban pabrikasi 409 90 136 Manufacturing overhead
Beban penjualan (Catatan 32a) 682 11 97 Selling expenses (Note 32a)
Total 1.091 101 233 Total
13. ASET TETAP 13. FIXED ASSETS
Saldo dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut: Balance and movement of fixed assets are as follows:
1 Januari/ 30 September/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ September 30,
2021 Additions Deductions Reclassification 2021
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 10.816 2 - - 10.818 Land rights
Bangunan dan prasarana 406.381 - - - 406.381 Buildings and improvement
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 3.461.995 34 (18.497) 17.751 3.461.283 factory equipment
Alat pengangkutan 4.953 - (130) - 4.823 Transportation equipment
Perabot dan Furniture and
peralatan kantor 2.108 219 - - 2.327 office equipment
Subtotal 3.886.253 255 (18.627) 17.751 3.885.632 Subtotal
Aset dalam pembangunan 509.144 77.179 - (17.751) 568.572 Assets under construction
Total Biaya Perolehan 4.395.397 77.434 (18.627) - 4.454.204 Total Acquisition Costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Bangunan dan prasarana 73.492 15.238 - - 88.730 Buildings and improvement
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 518.511 103.852 (87) - 622.276 factory equipment
Alat pengangkutan 4.528 185 (130) - 4.583 Transportation equipment
Perabot dan Furniture and
peralatan kantor 1.923 91 - - 2.014 office equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 598.454 119.366 (217) - 717.603 Depreciation
Jumlah Tercatat 3.796.943 3.736.601 Carrying Amounts
181
Page 204
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. ASET TETAP (Lanjutan) 13. FIXED ASSETS (Continued)
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2020 Additions Deductions Reclassification 2020
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 10.700 116 - - 10.816 Land rights
Bangunan dan prasarana 400.795 - - 5.586 406.381 Buildings and improvement
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 3.443.832 132 (16.337) 34.368 3.461.995 factory equipment
Alat pengangkutan 4.944 9 - - 4.953 Transportation equipment
Perabot dan Furniture and
peralatan kantor 2.096 12 - - 2.108 office equipment
Subtotal 3.862.367 269 (16.337) 39.954 3.886.253 Subtotal
Aset dalam pembangunan 316.227 232.871 - (39.954) 509.144 Assets under construction
Pemilikan tidak langsung Indirect Ownership
Aset sewaan Leased assets
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 2.997 27.370 - (30.367) - factory equipment
Total Biaya Perolehan 4.181.591 260.510 (16.337) (30.367) 4.395.397 Total Acquisition Costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Bangunan dan prasarana 53.243 20.249 - - 73.492 Buildings and improvement
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 380.836 138.442 (767) - 518.511 factory equipment
Alat pengangkutan 4.081 447 - - 4.528 Transportation equipment
Perabot dan Furniture and
peralatan kantor 1.854 69 - - 1.923 office equipment
Subtotal 440.014 159.207 (767) - 598.454 Subtotal
Pemilikan tidak langsung Indirect Ownership
Aset sewaan Leased assets
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 90 233 - (323) - factory equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 440.104 159.440 (767) (323) 598.454 Depreciation
Jumlah Tercatat 3.741.487 3.796.943 Carrying Amounts
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2019 Additions Deductions Reclassification 2019
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 10.636 64 - - 10.700 Land rights
Bangunan dan prasarana 400.795 - - - 400.795 Buildings and improvement
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 3.443.468 364 (2.997) 2.997 3.443.832 factory equipment
Alat pengangkutan 4.685 259 - - 4.944 Transportation equipment
Perabot dan Furniture and
peralatan kantor 1.808 288 - - 2.096 office equipment
Subtotal 3.861.392 975 (2.997) 2.997 3.862.367 Subtotal
Aset dalam pembangunan 190.753 128.471 - (2.997) 316.227 Assets under construction
182
Page 205
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. ASET TETAP (Lanjutan) 13. FIXED ASSETS (Continued)
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2019 Additions Deductions Reclassification 2019
Pemilikan tidak langsung Indirect Ownership
Aset sewaan Leased assets
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik - 2.997 - - 2.997 factory equipment
Total Biaya Perolehan 4.052.145 132.443 (2.997) - 4.181.591 Total Acquisition Costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Bangunan dan prasarana 33.203 20.040 - - 53.243 Buildings and improvement
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 243.089 137.747 - - 380.836 factory equipment
Alat pengangkutan 3.251 830 - - 4.081 Transportation equipment
Perabot dan Furniture and
peralatan kantor 1.656 198 - - 1.854 office equipment
Subtotal 281.199 158.815 - - 440.014 Subtotal
Pemilikan tidak langsung Indirect Ownership
Aset sewaan Leased assets
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik - 90 - - 90 factory equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 281.199 158.905 - - 440.104 Depreciation
Jumlah Tercatat 3.770.946 3.741.487 Carrying Amounts
Beban penyusutan dibebankan ke: Depreciation expenses are charged to:
30 September (Sembilan bulan)/ 31 Desember/
September 30 (Nine months) December 31
2021 2020 2020 2019
Beban pabrikasi 115.965 115.850 154.535 154.053 Manufacturing overhead
Beban penjualan (Catatan 32a) 1.465 1.465 1.954 1.956 Selling expenses (Note 32a)
Beban umum dan administrasi General and administrative
(Catatan 32b) 1.936 2.057 2.718 2.896 (Note 32b)
Total 119.366 119.372 159.207 158.905 Total
Rincian penambahan aset tetap adalah sebagai berikut: Detail of additions to fixed assets is as follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/December 31,
2021 2020 2019
Pemilikan langsung Direct Ownership
Hak atas tanah 2 116 64 Land rights
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 34 132 364 factory equipment
Alat pengangkutan - 9 259 Transportation equipment
Perabot dan Furniture and
peralatan kantor 219 12 288 office equipment
Aset dalam pembangunan 77.179 232.871 128.471 Assets under construction
Total 77.434 233.140 129.446 Total
183
Page 206
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. ASET TETAP (Lanjutan) 13. FIXED ASSETS (Continued)
Penambahan aset tersebut digunakan untuk kegiatan The additions of fixed assets are used for the Company’s
produksi Perusahaan. production activities.
Rincian aset dalam pembangunan pada tanggal Detail of assets under construction as of
30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019 is as
adalah sebagai berikut: follows:
30 September/ September 30 , 2021
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 9.289 130 9.419 2022 - 2024 0 - 50
51 - 75 7.094 6.654 13.748 2022 - 2024 51 - 75
76 - 100 347.977 197.428 545.405 2020 - 2023 76 - 100
Total 364.360 204.212 568.572 Total
31 Desember/ December 31 , 2020
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 50.371 8.391 58.762 2022 - 2024 0 - 50
51 - 75 6.811 7.160 13.971 2022 - 2024 51 - 75
76 - 100 282.604 153.807 436.411 2020 - 2023 76 - 100
Total 339.786 169.358 509.144 Total
31 Desember/ December 31 , 2019
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 2.688 795 3.483 2019 - 2024 0 - 50
51 - 75 32.522 15.042 47.564 2019 - 2024 51 - 75
76 - 100 192.207 72.973 265.180 2021 76 - 100
Total 227.417 88.810 316.227 Total
Aset dalam pembangunan terdiri dari mesin, bangunan Assets under construction consist of machinery, building
dan prasarana yang akan digunakan untuk kegiatan and infrastructures that will be used for the Company’s
produksi Perusahaan. production activities.
Total kapitalisasi biaya pinjaman pada tanggal Total capitalized borrowing cost as of
30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019
adalah masing-masing sebesar USD2,8 juta, amounted to USD2.8 million, USD3.2 million and nil,
USD3,2 juta dan nihil. respectively.
184
Page 207
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. ASET TETAP (Lanjutan) 13. FIXED ASSETS (Continued)
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada hambatan The management believed that there were no obstacles
yang dapat mengganggu penyelesaian atas aset dalam that could interfere with the completion of assets under
pembangunan tersebut. construction.
Pada tanggal 30 September 2021 dan On September 30, 2021 and December 31, 2020, the
31 Desember 2020, Perusahaan telah mengasuransikan Company has insured inventories (Note 8) and fixed
persediaan (Catatan 8) dan aset tetap (tidak termasuk assets (excluding land rights) on an all risk basis, with a
hak atas tanah) secara all risk, dengan nilai total coverage of USD4.3 billion and USD4.3 billion,
pertanggungan masing-masing sebesar USD4,3 miliar respectively, to PT BRI Asuransi Indonesia, PT Asuransi
dan USD4,3 miliar kepada PT BRI Asuransi Indonesia, Sinar Mas Syariah, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi
PT Asuransi Sinar Mas Syariah, PT Asuransi Sinar Mas, Kredit Indonesia, PT Asuransi Cakrawala Proteksi
PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Cakrawala Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Tri
Proteksi Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia, Pakarta, PT Asuransi Multi Artha Guna and PT Victoria
PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi Artha Guna Insurance Tbk.
dan PT Victoria Insurance Tbk.
Pada tanggal 31 Desember 2019, Perusahaan telah On December 31, 2019, the Company insured its
mengasuransikan persediaan dan aset tetap (tidak inventories and fixed assets (excluding land rights) on an
termasuk hak atas tanah) secara all risk (Catatan 8), all-risk basis (Note 8), with total coverage of
dengan nilai pertanggungan masing-masing sebesar USD4.1 billion each to PT Asuransi Bringin Sejahtera
USD4,1 miliar kepada PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Kredit
Artamakmur, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Asuransi Kresna Mitra,
Indonesia (Persero), PT Asuransi Kresna Mitra, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta,
PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, and
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, dan PT Asuransi Multi Artha Guna.
PT Asuransi Multi Artha Guna.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, jumlah tercatat bruto aset tetap yang telah 2019, the gross carrying amount of fully depreciated fixed
disusutkan penuh dan masih digunakan masing-masing assets that were still in use amounted to USD5.6 million,
adalah sebesar USD5,6 juta, USD5,2 juta dan USD5.2 million and USD3.5 million, respectively.
USD3,5 juta.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan bahwa tidak 2019, the management believed that there was no
terdapat indikasi penurunan nilai atas aset tetap. indication of impairment on the fixed assets.
14. UANG MUKA PEMBELIAN ASET TETAP - PIHAK 14. ADVANCES FOR PURCHASE OF FIXED ASSETS -
KETIGA THIRD PARTIES
Akun ini merupakan uang muka atas pembelian aset This account pertains to advances payments to third
tetap kepada pihak ketiga terkait dengan pembangunan parties for purchase of fixed assets for the development
sarana dan prasarana pabrik. Pada tanggal of the plant facilities and infrastructures. As of
30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019, September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019, the
masing-masing sebesar USD159,9 juta, USD40,0 juta balance amounted to USD159.9 million, USD40.0 million
dan USD2,0 juta. and USD2.0 million, respectively.
15. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA 15. OTHER NON-CURRENT ASSET
Akun ini merupakan uang jaminan kepada pemasok dan This account pertains to guarantee to suppliers and
pemberi sewa atas sewa bangunan yang mana saldo lessors for rental building, which as of
pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019, the
dan 2019, masing-masing sebesar USD2,2 juta, balance amounted to USD2.2 million, USD2.0 million and
USD2,0 juta dan USD1,6 juta. USD1.6 million, respectively.
185
Page 208
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK 16. SHORT-TERM BANK LOANS
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2019
Pihak Ketiga Third Parties
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 114.000 114.000 114.000 (Persero) Tbk
PT Bank Mega Tbk 66.401 67.352 68.340 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 54.757 56.564 69.079 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906, Tbk 19.920 20.206 20.502 Indonesia 1906, Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 5.511 12.664 643 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 3.332 6.072 4.031 (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk - 106.286 - PT Bank Central Asia Tbk
Total 263.921 383.144 276.595 Total
Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata Detail of short-term bank loans based on currencies is as
uang adalah sebagai berikut: follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2019
Rupiah Indonesia 141.906 243.455 156.414 Indonesian Rupiah
Dolar AS 120.744 138.279 119.938 US Dollar
Euro Eropa 1.271 1.410 243 European Euro
Total 263.921 383.144 276.595 Total
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank The Company has several credit facilities from
Negara Indonesia (Persero) Tbk ("BNI") berupa fasilitas PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ("BNI") in the
Term Loan sebesar USD100,0 juta, fasilitas Kredit Modal form of Term Loan facility amounting to USD100.0 million
Kerja sebesar USD14,0 juta dan fasilitas Bill Credit Working Capital facility amounting to
Collection/Open Account sebesar USD20,0 juta, yang USD14.0 million and Bill Collection/Open Account
berlaku sampai dengan tanggal 21 Desember 2021. Facility amounting to USD20.0 million, which are valid
Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa until December 21, 2021. These facilities are secured by
tanah, mesin dan piutang usaha serta jaminan certain assets in the form of land, machine and trade
perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. receivables and corporate guarantee from PT Purinusa
Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, selling, renting
menjual, menyewakan atau menjaminkan harta or pledging the Company's assets which have been
kekayaan Perusahaan yang dijaminkan kepada bank pledged to the bank or financed by the bank to other
atau dibiayai oleh bank kepada pihak lain; dan parties; and dissolved the Company and asked to be
membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan declared bankrupt.
pailit.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 dan
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believes it has fulfilled its
pembatasan-pembatasan sesuai dengan perjanjian restrictions under the credit facility agreements.
pinjaman.
186
Page 209
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 dan
dan 2019, saldo pinjaman dari BNI adalah sebesar 2019, the outstanding balance of loans from BNI
USD114,0 juta. amounted to USD114.0 million.
PT Bank Mega Tbk PT Bank Mega Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari The Company has Credit Working Capital facility from
PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) sebesar PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) amounting to
Rp950,0 miliar, yang berlaku sampai dengan tanggal Rp950.0 billion, which is valid until May 27, 2022 and
27 Mei 2022 dan dijamin dengan piutang usaha tertentu secured by certain trade receivable and corporate
dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. guarantee from PT Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contains restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, making changes
melakukan perubahan bidang usaha atau jenis kegiatan in the line of business or type of business activities of the
usaha Perusahaan; dan melakukan penarikan modal dan Company; and making capital withdrawals and
mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan submitting bankruptcy or postponing debt repayment
kewajiban pembayaran utang. obligations.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believes it has fulfilled its
pembatasan-pembatasan sesuai dengan perjanjian restrictions under the credit facility agreements.
pinjaman.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, saldo pinjaman dari Bank Mega masing- 2019, the outstanding balances of loans from Bank
masing sebesar USD66,4 juta, USD67,4 juta dan Mega amounted to USD66.4 million, USD67.4 million
USD68,3 juta. and USD68,3 million, respectively.
PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank The Company has several credit facilities from PT Bank
Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) berupa fasilitas Letter Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) in the form of Letter of
of Credit (L/C) sebesar USD35,0 juta dan fasilitas Credit (L/C) facility amounting to USD35.0 million and
Pinjaman Berulang sebesar Rp600,0 miliar yang berlaku Revolving Loan facility amounting to Rp600.0 billion,
sampai dengan tanggal 6 Mei 2022. Fasilitas-fasilitas ini which are valid until May 6, 2022. These facilities are
dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, secured by certain assets in the form of land, building,
mesin, peralatan, piutang usaha dan deposito. machine, equipment, trade receivables and time deposit.
Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, sell or rent most
menjual atau menyewakan sebagian besar harta tidak of the assets, except to carry out daily business and
bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam transfer part or all of the rights and/or obligations of the
rangka menjalankan kegiatan usaha sehari-hari dan Company based on the credit agreement to another
mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau party.
kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian kredit
kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believes it has fulfilled its
pembatasan-pembatasan sesuai dengan perjanjian restrictions under the credit facility agreements.
pinjaman.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, saldo pinjaman dari Bank Panin masing- 2019, the outstanding balance of loans from Bank Panin
masing sebesar USD54,8 juta, USD56,6 juta dan amounted to USD54.8 million, USD56.6 million and
USD69,1 juta. USD69.1 million, respectively.
187
Page 210
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari The Company has Credit Working Capital facility from
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (“Bank Woori”) PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (“Bank Woori”)
sebesar Rp285,0 miliar yang berlaku sampai dengan amounting to Rp285.0 billion which is valid until
tanggal 24 September 2022. Fasilitas ini dijamin dengan September 24, 2022. This facility is secured by certain
aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin, dan assets in the form of land, building, machine, and
peralatan. equipment.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contains restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, filling a
mengajukan permohonan pailit; dan menjaminkan bankruptcy application, and pledging the Company’s
kepada pihak lain harta kekayaan Perusahaan yang assets which have been pledged to the bank to other
telah dijaminkan kepada Bank. parties.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believes it has fulfilled its
pembatasan-pembatasan sesuai dengan perjanjian restrictions under the credit facility agreements.
pinjaman.
Pada tanggal 30 September, 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, saldo pinjaman dari Bank Woori adalah 2019, the outstanding balance of loan from Bank Woori
masing-masing sebesar USD19,9 juta, USD20,2 juta dan was USD19.9 million, USD20.2 million and
USD20,5 juta. USD20.5 million, respectively.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 30 September 2020, PT Purinusa On September 30, 2020, PT Purinusa Ekapersada has
Ekapersada memiliki fasilitas Non Cash Loan dengan Non Cash Loan facility with maximum amount of
jumlah tidak melebihi USD70,0 juta dan fasilitas USD70 million and Wesel Export Financing Non L/C
Pembiayaan Wesel Ekspor Non L/C dengan jumlah tidak facility with maximum amount of USD295.0 million that
melebihi USD295,0 juta, yang dapat digunakan can be used by the Company, PT Lontar Papyrus Pulp &
bersama-sama oleh Perusahaan, PT Lontar Papyrus Paper Industry and PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills.
Pulp & Paper Industry dan PT Pindo Deli Pulp And Paper These facilities are valid until September 10, 2022
Mills. Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan and secured by certain assets in the form of land,
tanggal 10 September 2022 dan dijamin dengan aset machinery, inventories and trade receivables.
tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan piutang
usaha.
Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, pledging the
untuk menjaminkan kepada pihak lain harta kekayaan Company's assets which have been pledged to the bank
Perusahaan yang dijaminkan kepada Bank; dan to other parties; and accepting credit facility that violate
menerima fasilitas kredit yang menyebabkan financial covenant.
terlanggarnya financial covenant.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believes it has fulfilled its
pembatasan-pembatasan sesuai dengan perjanjian restrictions under the credit facility agreements.
pinjaman.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, saldo pinjaman dari Bank Mandiri adalah 2019, the outstanding balance of loan from Bank Mandiri
masing-masing sebesar USD5,5 juta, USD12,7 juta dan was USD5.5 million, USD12.7 million and
USD0,6 juta. USD0.6 million, respectively.
188
Page 211
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank The Company has several facilities from PT Bank Rakyat
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ("BRI") berupa fasilitas Indonesia (Persero) Tbk ("BRI") such as Deferred Import
Penangguhan Jaminan Impor (“PJI”) dalam bentuk Sight Guarantee (“PJI”) facility in the form of Sight and Usance
and Usance Letter of Credit (L/C) sebesar USD15,0 juta Letter of Credit (L/C) amounting to USD15.0 million and
dan Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak Commercial Line Facility with total amount not exceeding
melebihi USD253,0 juta yang dapat digunakan oleh USD253.0 million which can be used by the Company,
Perusahaan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan Pindo Deli Pulp And Paper Mills and PT Lontar Papyrus
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Fasilitas- Pulp & Paper Industry. These facilities are valid until
fasilitas ini berlaku sampai dengan 12 April 2023 dan April 12, 2023 and secured by certain assets.
dijamin dengan aset tertentu.
Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, apply a
mengajukan permohonan pernyataan pailit; dan bankruptcy statement; and enter into trade transactions
mengadakan transaksi dagang dan/atau utang piutang and/or accounts payable outside the normal business
diluar kelaziman bisnis Perusahaan. practices of the Company.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believes it has fulfilled its
pembatasan-pembatasan sesuai dengan perjanjian restrictions under the credit facility agreements.
pinjaman.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, saldo pinjaman dari BRI adalah masing- 2019, the outstanding balance of loan from BRI was
masing sebesar USD3,3 juta, USD6,1 juta dan USD4,0 USD3.3 million, USD6.1 million and USD4.0 million,
juta. respectively.
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank The Company has several credit facilities from PT Bank
Central Asia Tbk (“BCA”) berupa fasilitas Kredit Lokal Central Asia Tbk (“BCA”) in the form of Local Credit
sebesar Rp500,0 miliar dan fasilitas Kredit Modal Kerja facility amounting to Rp500.0 billion and Credit Working
sebesar Rp1,0 triliun. Pada tanggal 7 Juni 2021, fasilitas- Capital facility amounting to Rp1.0 trillion. On
fasilitas ini telah diperpanjang untuk jangka waktu dua June 7, 2021, these facilities were extended for a period
(2) tahun dan diklasifikasikan sebagai pinjaman jangka of two (2) years and classified as long-term loan. These
panjang. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset facilities are secured by certain assets in the form of
tertentu berupa tanah, bangunan, mesin dan peralatan. land, building, machinery and equipment.
Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company, which include, among others, selling or
menjual atau melepaskan sebagian besar harta tidak releasing immovable or primary assets, except to carry
bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam out daily business; and carry out transactions in a way
rangka menjalankan usaha sehari-hari; dan melakukan that is different or out of practice and existing habits.
transaksi dengan cara yang berbeda atau diluar praktek
dan kebiasaan yang ada.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believes it has fulfilled its
pembatasan-pembatasan sesuai dengan perjanjian restrictions under the credit facility agreements.
pinjaman.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, saldo pinjaman dari BCA adalah masing- 2019, the outstanding balance of loan from BCA was nil,
masing sebesar nihil, USD106,3 juta dan nihil. USD106.3 million and nil, respectively.
189
Page 212
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah The range of interest rates of short-term bank loans are
sebagai berikut: as follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2019
% % %
Rupiah Indonesia 8,25 - 11,00 8,50 - 11,00 8,75 - 11,00 Indonesian Rupiah
Dolar AS 5,50 5,50 5,50 US Dollar
17. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK 17. SHORT-TERM MUSYARAKAH FINANCING
PT Bank BCA Syariah PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 26 Oktober 2020, PT Bank BCA Syariah On October 26, 2020, PT Bank BCA Syariah (“BCA
(“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk memberikan Syariah”) agreed to provide Credit facility in the form of
fasilitas Kredit berupa fasilitas PMK Musyarakah sebesar PMK Musyarakah facility amounting to Rp 50.0 billion to
Rp 50,0 miliar kepada Perusahaan yang berlaku sampai the Company which is valid until October 27, 2021 and
dengan tanggal 27 Oktober 2021 dan telah diperpanjang has extended until May 5, 2022. This facility is secured
sampai dengan tanggal 5 Mei 2022. Fasilitas ini dijamin by certain machinery owned by the Company.
dengan mesin tertentu milik Perusahaan.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believes it has fulfilled its
kewajiban sesuai dengan perjanjian pinjaman. obligations under the credit facility agreements.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, saldo pembiayaan musyarakah dari 2019, the outstanding balances of musyarakah financing
BCA Syariah masing-masing sebesar USD3,5 juta, from BCA Syariah amounting to USD3.5 million,
USD3,6 juta dan nihil. USD3.6 million and nil, respectively.
18. UTANG USAHA 18. TRADE PAYABLES
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31,
2021 2020 2019
Jangka pendek Current
Pihak ketiga Third parties
Lokal 101.961 103.477 142.750 Local
Impor 38.227 34.277 6.898 Import
Total pihak ketiga 140.188 137.754 149.648 Total third parties
Pihak berelasi (Catatan 36b) Related parties (Note 36b)
Lokal Local
PT Wirakarya Sakti 11.629 31.058 10.862 PT Wirakarya Sakti
PT Arara Abadi 7.313 6.848 4.238 PT Arara Abadi
PT Cakrawala Mega Indah 1.765 6.291 - PT Cakrawala Mega Indah
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 108 1.187 134 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT Sumalindo Hutani Jaya 85 1.315 125 PT Sumalindo Hutani Jaya
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 1.105 892 638 USD1 million)
Subtotal 22.005 47.591 15.997 Subtotal
190
Page 213
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. UTANG USAHA (Lanjutan) 18. TRADE PAYABLES (Continued)
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31,
2021 2020 2019
Impor Import
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 66 158 19 USD1 million)
Total pihak berelasi 22.071 47.749 16.016 Total related parties
Sub-total 162.259 185.503 165.664 Sub-total
Jangka panjang Non-current
Pihak ketiga Third parties
Lokal 12.545 12.724 15.605 Local
Total 174.804 198.227 181.269 Total
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade payables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31,
2021 2020 2019
Rupiah Indonesia 131.890 161.762 173.405 Indonesian Rupiah
Dolar AS 42.024 35.029 6.654 US Dollar
Euro Eropa 487 1.236 1.106 Euro Eropa
Lain-lain (masing-masing Other (each below
dibawah USD100 ribu) 403 200 104 USD100 thousand)
Total 174.804 198.227 181.269 Total
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas Trade payables represent due to suppliers for the
pembelian bahan baku, suku cadang dan perlengkapan purchase of raw materials, spare parts and factory
pabrik. supplies.
Utang usaha kepada pihak berelasi masing-masing Trade payables to related parties represent 0.76%,
sebesar 0,76%, 1,79% dan 0,60% dari total liabilitas 1.79% and 0.60% of the total consolidated liabilities as of
konsolidasian pada tanggal 30 September 2021, September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019,
31 Desember 2020 dan 2019. respectively.
19. UANG MUKA PELANGGAN 19. ADVANCES FROM CUSTOMERS
Akun ini merupakan uang muka yang diterima dari This account represents advance payments from
pelanggan masing-masing sebesar USD698,0 ribu, customers amounting to USD698.0 thousand,
USD139,0 ribu dan USD62,0 ribu pada tanggal USD139.0 thousand and USD62.0 thousand as of
30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019. September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019,
respectively.
20. UTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA 20. OTHER PAYABLES - THIRD PARTIES
Akun ini terdiri dari utang atas ongkos angkut pembelian This account consists of freight payable on purchased
barang dan lain-lain masing-masing sebesar goods and others amounting to USD1.1 million,
USD1,1 juta, USD0,5 juta dan USD0,6 juta pada tanggal USD0.5 million and USD0.6 million as of
30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019. September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019,
respectively.
191
Page 214
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
21. BEBAN AKRUAL 21. ACCRUED EXPENSES
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2019
Bunga 26.279 6.781 6.421 Interest
Ongkos angkut 6.376 7.258 8.501 Freight
Sewa 2.369 - - Rental
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 2.244 64 1.558 USD1 million)
Total 37.268 14.103 16.480 Total
22. LIABILITAS SEWA PEMBIAYAAN 22. FINANCE LEASE LIABILITIES
Perusahaan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan The Company entered into finance lease agreements as
sebagai berikut: follows:
a. Pada tanggal 21 Maret 2019, Perusahaan a. On March 21, 2019, the Company entered into a
mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT BRI Multifinance
PT BRI Multifinance Indonesia atas mesin tertentu Indonesia for certain machinery owned by the
milik Perusahaan dengan jangka waktu selama Company, with a term of four (4) years.
empat (4) tahun.
b. Pada tanggal 12 Juni 2020, Perusahaan b. On June 12, 2020, the Company entered into
mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT Mitsubishi UFJ
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas Lease & Finance Indonesia for certain machinery
mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka owned by the Company, with a term of
waktu selama empat (4) tahun. four (4) years.
c. Pada tanggal 11 September 2020, Perusahaan c. On September 11, 2020, the Company entered into
mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT Mitsubishi UFJ
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas Lease & Finance Indonesia for certain machinery
mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka owned by the Company, with a term of
waktu selama empat (4) tahun. four (4) years.
d. Pada tanggal 17 Oktober 2020, Perusahaan d. On October 17, 2020, the Company entered into
mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT Mitsubishi UFJ
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas Lease & Finance Indonesia for certain machinery
mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka owned by the Company, with a term of
waktu selama empat (4) tahun. four (4) years.
e. Pada tanggal 24 November 2020, Perusahaan e. On November 24 2020, the Company entered into a
mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT Bumiputera BOT
PT Bumiputera BOT Finance atas mesin tertentu Finance for certain machinery owned by the
milik Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga Company, with a term of three (3) years.
(3) tahun.
f. Pada tanggal 27 November 2020, Perusahaan f. On November 27 2020, the Company entered into a
mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT ORIX Indonesia
PT ORIX Indonesia Finance atas mesin tertentu Finance for certain machinery owned by the
milik Perusahaan dengan jangka waktu selama Company, with a term of four (4) years.
empat (4) tahun.
g. Pada tanggal 6 Desember 2020, Perusahaan g. On December 6, 2020, the Company entered into a
mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Finance for certain machinery owned by the
Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4) Company, with a term of four (4) years.
tahun.
192
Page 215
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
22. LIABILITAS SEWA PEMBIAYAAN (Lanjutan) 22. FINANCE LEASE LIABILITIES (Continued)
h. Pada tanggal 2 Februari 2021, Perusahaan h. On February 2, 2021, the Company entered into a
mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu miliki Finance for certain machinery owned by the
Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4) Company, with a term of four (4) years.
tahun.
i. Pada tanggal 4 Juni 2021, Perusahaan i. On June 4, 2021, the Company entered into a
mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Finance for certain machinery owned by the
perusahaan dengan jangka waktu selama tiga (3) Company with a term of three (3) years.
tahun.
j. Pada tanggal 14 Juni 2021, Perusahaan j. On June 14, 2021, the Company entered into a
mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT Orix Indonesia
PT Orix Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Finance for certain machinery owned by the
Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4) Company with a term of four (4) years.
tahun.
Pembayaran sewa minimum masa datang dalam Future minimum lease payments in the finance lease
perjanjian sewa pembiayaan adalah sebagai berikut: agreements are as follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31,
2021 2020 2019
Kurang dari satu tahun 13.148 8.226 667 Less than one year
Lebih dari satu tahun sampai
lima tahun 25.676 20.828 1.502 Above one year up to five years
Dikurangi: Bagian bunga (4.222) (3.781) (180) Less: Interest portion
Neto 34.602 25.273 1.989 Net
Bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun (10.927) (6.541) (576) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 23.675 18.732 1.413 Long-term portion
Kisaran bunga tahunan liabilitas sewa adalah sebagai Annual interest rates of lease liabilities ranges as follows:
berikut:
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31,
2021 2020 2019
(%) (%) (%)
Dolar AS 3,88 - 11,00 4,50 - 10,95 5,28 US Dollar
Berdasarkan perjanjian sewa pembiayaan, tidak terdapat Based on the finance lease agreement, there is no
utang sewa kontinjen. Selain itu, tidak ada pembatasan- contingent lease debt. In addition, there are no negative
pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa. covenants specified in the lease agreement.
193
Page 216
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. MEDIUM-TERM NOTES 23. MEDIUM-TERM NOTES
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2019
Medium-term notes 244.628 328.996 328.024 Medium-term notes
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (167.750) (87.987) (73.437) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 76.878 241.009 254.587 Long-term Portion
Perusahaan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas sebagai The Company appointed PT Sinarmas Sekuritas as the
Arranger dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Arranger and PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
sebagai agen pemantau dalam penerbitan Medium-term as the monitoring agent for the issuance of Medium-term
notes (MTN) (Catatan 36e) dengan rincian sebagai notes (MTN) (Note 36e) with the details as of
berikut pada tanggal 30 September 2021: September 30, 2021, are as follows:
Tanggal
Penerbitan/ Jumlah/ Periode/
Medium-Term Notes Date of Issuance Amounts Periods
Medium-Term Notes 13 November 2018/ Rp300 miliar/ Tiga (3) tahun/
OKI Pulp & Paper IV Tahun 2018 November 13, 2018 Rp300 billion Three (3) years
Medium-Term Notes 3 Desember 2018/ Rp300 miliar/ Tiga (3) tahun/
OKI Pulp & Paper V Tahun 2018 December 3, 2018 Rp300 billion Three (3) years
Medium-Term Notes 15 Januari 2019/ Rp300 miliar/ Tiga (3) tahun/
OKI Pulp & Paper VI Tahun 2019 January 15, 2019 Rp300 billion Three (3) years
Medium-Term Notes 15 Februari 2019/ Rp300 miliar/ Tiga (3) tahun/
OKI Pulp & Paper VII Tahun 2019 February 15, 2019 Rp300 billion Three (3) years
Medium-Term Notes 22 Maret 2019/ Rp300 miliar/ Tiga (3) tahun/
OKI Pulp & Paper VIII Tahun 2019 March 22, 2019 Rp300 billion Three (3) years
Medium-Term Notes 5 April 2019/ Rp300 miliar/ Tiga (3) tahun/
OKI Pulp & Paper IX Tahun 2019 April 5, 2019 Rp300 billion Three (3) years
Medium-Term Notes 4 September 2019/ Rp600 miliar/ Tiga (3) tahun/
OKI Pulp & Paper XIII Tahun 2019 September 4, 2019 Rp600 billion Three (3) years
Medium-Term Notes 2 April 2020/ Rp467,4 miliar/ Tiga (3) tahun/
OKI Pulp & Paper I Tahun 2020 April 2, 2020 Rp467.4 billion Three (3) years
Medium-Term Notes 2 April 2020/ USD2,3 juta/ Tiga (3) tahun/
OKI Pulp & Paper II Tahun 2020 April 2, 2020 USD2.3 million Three (3) years
Medium-Term Notes 9 Juli 2020/ Rp300 miliar/ Tiga (3) tahun/
OKI Pulp & Paper XII Tahun 2020 July 9, 2020 Rp300 billion Three (3) years
Medium-Term Notes 8 September 2020/ Rp300 miliar/ Tiga (3) tahun/
OKI Pulp & Paper X Tahun 2020 September 8, 2020 Rp300 billion Three (3) years
MTN ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. These MTNs are not secured by preference securities.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believed it had fulfilled its
kewajibannya sesuai dengan MTN. obligations under MTN.
194
Page 217
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG 24. LONG-TERM BANK LOANS
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2019
Pihak Ketiga Third Parties
China Development Bank 1.100.000 1.205.000 1.415.000 China Development Bank
PT Bank Central Asia Tbk 410.813 106.345 107.906 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 130.850 157.000 110.200 (Persero) Tbk
PT Bank DKI 83.875 106.345 136.681 PT Bank DKI
PT Bank Pan Indonesia Tbk 16.775 21.269 27.336 PT Bank Pan Indonesia Tbk
Total 1.742.313 1.595.959 1.797.123 Total
Bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (306.529) (285.672) (267.730) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 1.435.784 1.310.287 1.529.393 Long-term Portions
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan The detail of long-term bank loans based on currencies
mata uang adalah sebagai berikut: is as follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2019
Dolar AS 1.246.655 1.362.000 1.525.200 US Dollar
Rupiah Indonesia 495.658 233.959 271.923 Indonesian Rupiah
Total 1.742.313 1.595.959 1.797.123 Total
China Development Bank China Development Bank
Pada tanggal 3 Oktober 2013, Perusahaan On October 3, 2013, the Company entered into a long-
menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka term credit facility agreement with China Development
panjang dengan China Development Bank (“CDB”) Bank (“CDB”) with a loanable amount of USD1.8 billion
dengan jumlah pinjaman USD1,8 miliar untuk jangka for a period of twelve (12) years. The loan is secured by
waktu dua belas (12) tahun. Pinjaman ini dijamin dengan certain assets in the form of land, building, machine, and
aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin dan corporate guarantee from PT Purinusa Ekapersada.
jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, misappropriation
menyalahgunakan atau mengalihkan pinjaman; or diverting any loan; reducing the Company’s issued
menurunkan modal disetor Perusahaan; dan mengubah and paid-up capital; and changing the Company’s
lingkup usaha Perusahaan. business scope.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believes it has fulfilled its
pembatasan-pembatasan sesuai dengan perjanjian restrictions under the credit facility agreements.
pinjaman.
Saldo pinjaman pada tanggal 30 September 2021, The outstanding balance of loan as of
31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019
USD1,1 miliar, USD1,2 miliar dan USD1,4 miliar. amounted to USD1.1 billion and USD1.2 billion and
USD1.4 billion, respectively.
195
Page 218
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 21 Mei 2019, PT Bank Central Asia Tbk On May 21, 2019, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
(“BCA”) telah menyetujui untuk memberikan fasilitas agreed to provide credit investment facility to the
kredit investasi sebesar Rp1,5 triliun kepada Perusahaan Company amounting to Rp1.5 trilion for a period of
untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini dijamin seven (7) years. This facility is secured by certain in the
dengan aset tertentu berupa tanah dan mesin. form of land and machine assets.
Pada tanggal 21 Desember 2020, BCA telah menyetujui On December 21, 2020, BCA agreed to provide a
untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi secara syndicated Credit Investment facility to the Company
sindikasi kepada Perusahaan maksimum sebesar amounting to maximum Rp 1.4 trillion and
Rp1,4 triliun dan USD28,4 juta dengan sublimit fasilitas USD28.4 million with sublimit facility of Letter of Credit
Letter of Credit (L/C) dan/atau SKBDN (fasilitas Non (L/C) and/or SKBDN (Non Cash Loan facility) amounting
Cash Loan) maksimum sebesar USD50 juta untuk to maximum USD50 million for a period eight (8) years
jangka waktu delapan (8) tahun dan fasilitas Kredit and a syndicated Revolving Credit facility to the
Modal Kerja (Revolving Credit Facility) secara sindikasi Company amounting to maximum Rp619.8 billion and
kepada Perusahaan maksimum sebesar Rp619,8 miliar USD4.1 million for a period of three (3) years. These
dan USD4,1 juta untuk jangka waktu tiga (3) tahun. facilities are secured by certain assets in the form of
Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa land, machine, inventories and receivables owned by the
tanah, mesin, persediaan, dan piutang milik Perusahaan Company and corporate guarantee from PT Purinusa
dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Ekapersada. The drawdown for part of these facilities
Pencairan atas sebagian fasilitas ini dilakukan pada was made on January 13, 2021.
tanggal 13 Januari 2021.
Pada tanggal 7 Juni 2021, BCA telah menyetujui untuk On June 7, 2021, BCA agreed to extend the Local Credit
memperpanjang fasilitas Kredit Lokal sebesar facility amounting to Rp500.0 billion and Credit Working
Rp500,0 miliar dan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Capital facility amounting to Rp1.0 trillion, for a period of
Rp1,0 triliun, untuk jangka waktu dua (2) tahun sampai two (2) years until February 28, 2023. These facilities are
dengan tanggal 28 Februari 2023. Fasilitas-fasilitas ini secured by certain assets in the form of land, building,
dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, machinery and equipment. These facilities were
mesin dan peralatan. Fasilitas-fasilitas ini pada mulanya previously classified as short-term loan. BCA also
merupakan pinjaman jangka pendek. BCA juga agreed to provide Negotiation/Discounting with Special
telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Condition facility amounting to USD40.0 million that can
Negosiasi/Discounting dengan Kondisi Khusus sebesar be used by Company, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama-sama oleh PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Pabrik Kertas
Perusahaan, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pindo Tjiwi Kimia Tbk, and PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Deli Pulp And Paper Mills, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Industry, which is valid until February 28, 2023.
Tbk, dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry yang
berlaku sampai dengan tanggal 28 Februari 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company, which include, among others, selling or
menjual atau melepaskan sebagian besar harta tidak releasing immovable or primary assets, except to carry
bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam out daily business; and carry out transactions in a way
rangka menjalankan usaha sehari-hari; dan melakukan that is different or out of practice and existing habits.
transaksi, dengan cara yang berbeda atau diluar praktek
dan kebiasaan yang ada.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believes it has fulfilled its
pembatasan-pembatasan sesuai dengan perjanjian restrictions under the credit facility agreements.
pinjaman.
196
Page 219
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Saldo pinjaman pada tanggal 30 September 2021, The outstanding balance of the loan as of
31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019
USD410,8 juta (setara dengan Rp5,9 triliun), amounted to USD410.8 million (equivalent to
USD106,3 juta (setara dengan Rp1,5 triliun) dan Rp5.9 trillion), USD106.3 million (equivalent to
USD107,9 juta (setara dengan Rp1,5 triliun). Rp1.5 trillion) and USD107.9 million (equivalent to
Rp1.5 trillion), respectively.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 22 Juli 2019, PT Bank Negara Indonesia On July 22, 2019, PT Bank Negara Indonesia (Persero)
(Persero) Tbk (“BNI”) telah menyetujui untuk Tbk (“BNI”) agreed to provide Credit Investment facility to
memberikan fasilitas Kredit Investasi sebesar the Company amounting to USD116.0 million for a
USD116,0 juta kepada Perusahaan untuk jangka waktu period of five (5) years. This facility is secured by a
lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu certain machine and corporate guarantee from
dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. PT Purinusa Ekapersada.
Pada tanggal 28 Januari 2020, BNI telah menyetujui On January 28, 2020, BNI agreed to provide additional
untuk memberikan tambahan fasilitas Kredit Investasi Credit Investment facility to the Company amounting to
sebesar USD70 juta kepada Perusahaan untuk jangka USD70 million for five (5) years. This facility is secured
waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset by a certain asset and corporate guarantee from
tertentu dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa PT Purinusa Ekapersada.
Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, selling, renting
menjual, menyewakan atau menjaminkan harta or pledging the Company’s assets which have been
kekayaan Perusahaan yang dijaminkan kepada bank pledged to the bank or financed by the bank to other
atau dibiayai oleh bank; membubarkan Perusahaan dan parties; and dissolved the Company and asked to be
meminta dinyatakan pailit. declared bankrupt.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believes it has fulfilled its
pembatasan-pembatasan sesuai dengan perjanjian restrictions under the credit facility agreements.
pinjaman.
Saldo pinjaman pada tanggal 30 September 2021, As of September 30, 2021 and December 31, 2020
31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar and 2019, the outstanding balance of loan amounted
USD130,8 juta, USD157,0 juta dan USD110,2 juta. to USD130.8 million, USD157.0 million and
USD110.2 million, respectively.
PT Bank DKI PT Bank DKI
Pada tanggal 26 September 2019, PT Bank DKI On September 26, 2019, PT Bank DKI (“Bank DKI”)
(“Bank DKI”) telah menyetujui untuk memberikan fasilitas agreed to provide a syndicated investment credit facility
kredit investasi secara sindikasi kepada Perusahaan to the Company amounting to maximum Rp1.5 trilion for
maksimum sebesar Rp1,5 triliun untuk jangka waktu lima a period of five (5) years and syndicated working capital
(5) tahun dan fasilitas kredit modal kerja secara sindikasi credit facility to the Company amounting to maximum
kepada Perusahaan maksimum sebesar Rp0,5 triliun Rp0.5 trillion for a period of five (5) years. This facility is
untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin secured by certain assets in the form of land, machine,
aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan inventories and corporate guarantee from PT Purinusa
jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contains restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company, which include, among others, changing the
mengubah struktur permodalan dengan menurunkan capital structure by reducing the paid-up capital;
modal disetor; mengubah anggaran dasar yang meliputi changing the article of association which include the
bentuk, status dan lingkup usaha Perusahaan; dan form, status and scope of the Company’s business; and
menjaminkan kembali, menjual, mengalihkan atau re-guarantee, sell, transfer or transfer the guarantee.
memindahtangankan jaminan.
197
Page 220
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believes it has fulfilled its
pembatasan-pembatasan sesuai dengan perjanjian restrictions under the credit facility agreements.
pinjaman.
Saldo pinjaman pada tanggal 30 September 2021, The outstanding balance of loan as of
31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019
USD83,9 juta (setara dengan Rp1,2 triliun), amounted to USD83.9 million (equivalent to
USD106,3 juta (setara dengan Rp1,5 triliun) dan Rp1.2 trillion), USD106.3 million (equivalent to
USD136,7 juta (setara dengan Rp1,9 triliun). Rp1.5 trillion) and USD136.7 million (equivalent to
Rp1.9 trillion), respectively.
PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 17 September 2019, Perusahaan On September 17, 2019, the Company entered into a
menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka long-term credit facility agreement with PT Bank Pan
panjang dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk Indonesia Tbk (“Bank Panin”) amounting to
(“Bank Panin”) sebesar Rp400,0 miliar untuk jangka Rp400.0 billion for a period of five (5) years. This facility
waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset is secured by certain assets in the form of land, building,
tertentu berupa tanah, bangunan, mesin, piutang usaha machine, trade receivables and time deposits.
dan deposito.
Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company, which include, among others, sell or rent most
menjual atau menyewakan sebagian besar harta tidak of the assets, except to carry out daily business and
bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam transfer part or all of the rights and/or obligations of the
rangka menjalankan usaha sehari-hari dan mengalihkan Company based on the credit agreement to another
sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban party.
Perusahaan berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak
lain.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, manajemen berkeyakinan telah memenuhi 2019, the management believes it has fulfilled its
pembatasan-pembatasan sesuai dengan perjanjian restrictions under the credit facility agreements.
pinjaman.
Saldo pinjaman pada tanggal 30 September 2021, The outstanding balance of the loan as of
31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019
USD16,8 juta (setara dengan Rp240,0 miliar), amounted to USD16.8 million (equivalent to
USD21,3 juta (setara dengan Rp300,0 miliar) dan Rp240,0 billion), USD21.3 million (equivalent to
USD27,3 juta (setara dengan Rp380,0 miliar). Rp300,0 billion) and USD27.3 million (equivalent to
Rp380.0 billion), respectively.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah The range of interest rates of long-term bank loans are
sebagai berikut: as follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2019
% % %
Rupiah Indonesia 8,25 - 10,25 8,50 - 10,25 8,75 - 10,50 Indonesian Rupiah
Dolar AS 4,68 - 5,50 5,31 - 5,50 5,50 - 6,97 US Dollar
198
Page 221
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
25. UTANG OBLIGASI 25. BONDS PAYABLE
Pada tanggal 3 November 2020, Perusahaan On November 3, 2020, the Company issued the 1st non-
menerbitkan 1st non-guaranteed bonds PT OKI Pulp & guaranteed bonds PT OKI Pulp & Paper Mills amounting
Paper Mills sebesar USD55,0 juta dengan jangka waktu to USD55.0 million for the period of three (3) years with a
tiga (3) tahun dengan suku bunga tetap sebesar 6,3% fixed interest rate of 6.3% per annum. This facility is
per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan secured by corporate guarantee from PT Purinusa
perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Perusahaan Ekapersada. The Company appointed Shinhan
menunjuk Shinhan Investment Corp (“Shinhan”) dan Investment Corp as lead manager and Korea Investment
Korea Investment & Securities Co., Ltd sebagai co-lead & Securities Co., Ltd as co-lead manager.
manager.
Pada tanggal 8 Juli 2021, Perusahaan menerbitkan On July 8, 2021 the Company issued OKI Pulp & Paper
Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 yang Mills Bond I Year 2021 with principal Series A amounting
terdiri dari Seri A sebesar Rp1,3 triliun, Seri B sebesar to Rp1.3 trillion, Series B amounting to Rp1.4 trillion and
Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun Series C amounting to Rp0.3 trillion based on effective
berdasarkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) received by
Keuangan (OJK) yang diperoleh Perusahaan untuk the Company to conduct Public Offering of OKI Pulp &
melakukan Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills Bond I Year 2021 (“Bond Public Offer”)
Paper Mills I Tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi”) based on Notification of Effective Statement Letter
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan No S-95/D.04/2021 dated June 29, 2021.
Pendaftaran No S-95/D.04/2021 tanggal 29 Juni 2021.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi diwakili oleh The interest of investors in the Bond Public Offer are
PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The
hubungan antara Perusahaan dan wali amanat adalah relationship between the Company and the trustee is the
hubungan antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi, To conduct the Bond Public Offer, the Company also
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan received a rating result from PT Pemeringkat Efek
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) Indonesia (PT Pefindo) with idA+ (single A plus).
dengan peringkat idA+ (single A plus).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi, The funds obtained from the Bond Public Offer, after
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk deducted by the emission cost, will be used by the
pembayaran angsuran utang Perusahaan berupa pokok Company for the payment of Company debt installments
pinjaman dan/atau bunga, belanja modal dan untuk in the form of principal and/or interest, capital
modal kerja. expenditure and for working capital.
Saldo utang obligasi pada tanggal 30 September 2021 As of September 30, 2021 and December 31, 2020, the
dan 31 Desember 2020 masing masing sebesar outstanding balances of bonds payable amounted to
USD264,7 juta dan USD55,0 juta. USD264,7 million and USD55.0 million, respectively.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, saldo utang obligasi adalah sebagai berikut: 2019, the outstanding balances of bonds payable is as
follows:
30 September/ 31 Desember/
September 30, December 31 ,
2021 2020
Utang obligasi 264.688 55.000 Bonds payable
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (91.939) - Current maturities
Bagian Jangka Panjang 172.749 55.000 Long-term Portion
199
Page 222
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
25. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 25. BONDS PAYABLE (Continued)
Pada tanggal 30 September 2021 dan As of September 30, 2021 and December 31, 2020, the
31 Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah management believes it has fulfilled its obligations under
memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian utang the bonds payable agreements.
obligasi.
26. UTANG MURABAHAH JANGKA PANJANG 26. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLE
PT Bank BCA Syariah PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 26 Oktober 2020, PT Bank BCA Syariah On October 26, 2020, PT Bank BCA Syariah ("BCA
(“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk memberikan Syariah") agreed to provide Credit facility in the form of
fasilitas Kredit berupa fasilitas PMK Murabahah sebesar PMK Murabahah facility amounting to Rp 50.0 billion to
Rp 50,0 miliar kepada Perusahaan untuk jangka waktu the Company for a period of five (5) years. This facility
lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu was secured by certain machine owned by the
milik Perusahaan. Company.
Pada tanggal 30 September 2021 dan As of September 30, 2021 and December 31, 2020, the
31 Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah management believes it has fulfilled its obligations under
memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian the facility agreement.
pinjaman.
Saldo utang murabahah pada tanggal The outstanding balances of loan as of
30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019
masing-masing sebesar USD2,9 juta (setara dengan amounted to USD2.9 million (equivalent to
Rp42,4 miliar) dan USD3,5 juta (setara dengan Rp42.4 billion) and USD3.5 million (equivalent to
Rp50,0 miliar) dan nihil. Rp50.0 billion) and nil, respectively.
27. SUKUK MUDHARABAH 27. SUKUK MUDHARABAH
Pada tanggal 8 Juli 2021, Perusahaan menerbitkan On July 8, 2021 the Company issued Sukuk
Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Mudharabah I Year 2021 with principal Series A
Seri A sebesar Rp0,7 triliun, Seri B sebesar Rp0,2 triliun, amounting to Rp0.7 trillion, Series B amounting to
dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun berdasarkan pernyataan Rp0.2 trillion and Series C amounting to Rp0.1 trillion
efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperoleh based on effective notice from Otoritas Jasa Keuangan
Perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk (OJK) received by the Company to conduct Public
Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Offering of OKI Pulp & Paper Mills Sukuk Mudharabah I
(“Penawaran Umum Sukuk”) berdasarkan Surat Year 2021 (“Sukuk Public Offer”) based on Notification of
Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran Effective Statement Letter No S-95/D.04/2021 dated
No S-95/D.04/2021 tanggal 29 Juni 2021. June 29, 2021.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi dan The interest of investors in the Bond Public Offer and
Penawaran Umum Sukuk diwakili oleh PT Bank KB Sukuk Public Offer are represented by PT Bank KB
Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Bukopin Tbk as trustee. The relationship between the
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan Company and the trustee is the relationship between the
antara bank dan nasabah. bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk, Perusahaan To conduct the Sukuk Public Offer, the Company also
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari received a rating result from PT Pemeringkat Efek
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan Indonesia (PT Pefindo) with idA+sy (single A plus
peringkat idA+sy (single A plus syariah). syariah).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk, The fund obtained from the Sukuk Public Offer, after
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk deducted by the emission cost, will be used by the
belanja modal, modal kerja dan kegiatan usaha Company for capital expenditure, working capital and the
Perusahaan menggantikan dana yang bersumber dari Company’s business activities to replace funds
utang Perusahaan. originating from the Company’s debt.
200
Page 223
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan) 27. SUKUK MUDHARABAH (Continued)
Saldo terutang Sukuk Mudharabah pada tanggal As of September 30, 2021 the outstanding balances of
30 September 2021 adalah sebagai berikut: Sukuk Mudharabah is as follows:
30 September/
September 30,
2021
Sukuk Mudharabah 69.896 Bonds payable
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (48.930) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 20.966 Long-term Portion
Pada tanggal 30 September 2021 manajemen As of September 30, 2021 the management believes it
berkeyakinan telah memenuhi kewajiban sesuai dengan has fulfilled its obligations under the sukuk mudharabah
perjanjian sukuk mudharabah. agreements.
28. UANG MUKA SETORAN MODAL 28. ADVANCES FOR CAPITAL CONTRIBUTION
Pada tanggal 1 November 2013, Perusahaan dan On November 1, 2013, the Company And PT Pindo Deli
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (Pindo) Pulp And Paper Mills (Pindo) signed a Mutual Agreement
menandatangani Kesepakatan Bersama Mengenai Regarding Advances for Capital Contribution which
Penyetoran Uang Muka Setoran Modal yang states that Pindo intends to take new shares which
menyebutkan bahwa Pindo hendak mengambil saham- will be issued later by the Company and transfer an
saham baru yang akan dikeluarkan kemudian oleh advances for capital contribution of approximately
Perusahaan dan melakukan penyetoran uang muka USD376.5 million.
setoran modal sebesar kurang lebih USD376,5 juta.
Pada tanggal 2 November 2017, Perusahaan dan Pindo On November 2, 2017, the Company and Pindo signed
menandatangani Addendum I Kesepakatan Bersama Addendum I Mutual Agreement Regarding Advances for
Mengenai Penyetoran Uang Muka Setoran Modal Capital Contribution in which Pindo agreed to make a
dimana Pindo setuju untuk melakukan penyetoran uang transfer for advances capital contribution of
muka setoran modal sebesar kurang lebih USD800 juta approximately USD800 million and agreed that the
dan setuju bahwa kesepakatan bersama berakhir sampai collective agreement expires on November 2, 2022.
tanggal 2 November 2022.
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020
dan 2019, saldo uang muka setoran modal dari Pindo and 2019, the balance of advances for capital
masing-masing sebesar USD107,4 juta, USD142,9 juta contribution from Pindo amounted to USD107.4 million,
dan USD302,3 juta. USD142.9 million and USD302.3 million, respectively.
201
Page 224
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. MODAL SAHAM 29. SHARE CAPITAL
a. Modal saham a. Share capital
Susunan pemegang saham Perusahaan dan total The Company’s shareholders and their respective
kepemilikan saham pada tanggal shareholdings as of September 30, 2021,
30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019 are as follows:
adalah sebagai berikut:
Modal Saham Modal Saham
Ditempatkan Ditempatkan
dan Disetor dan Disetor
Total Saham Persentase (dalam jutaan)/ (dalam ribuan)/
(satuan penuh)/ Kepemilikan/ Issued and Fully Issued and Fully
Number of Percentage of Paid Shares Paid Shares
Shares Ownership (in million) (in thousand)
Pemegang saham (full amount) (%) (Rupiah) (USD) Shareholders
PT Pindo Deli Pulp And PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills 6.633.165 49,08 6.633.165 536.767 Paper Mills
PT Pabrik Kertas Tjiwi PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk 6.633.165 49,08 6.633.165 536.767 Kimia Tbk
PT Muba Green Indonesia 250.000 1,84 250.000 26.486 PT Muba Green Indonesia
Total 13.516.330 100,00 13.516.330 1.100.020 Total
Pada tanggal 30 September 2021, As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
31 Desember 2020 dan 2019 tidak terdapat 2019 there are no changes in the Company's share
perubahan pada struktur permodalan Perusahaan. capital structure.
Struktur permodalan Perusahaan adalah sebagai The Company's share capital structure is as follow:
berikut:
Total Saham Persentase
(satuan penuh)/ Kepemilikan/ Nilai Nominal
Number of Percentage of (dalam jutaan)/
Shares Ownership Nominal Value
(full amount) (%) (in million)
Modal Dasar 20.000.000 - 20.000.000 Authorized capital
Modal Ditempatkan Issued and Fully
dan Disetor Penuh: Paid Shares:
PT Pindo Deli Pulp And PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills 6.633.165 49,08 6.633.165 Paper Mills
PT Pabrik Kertas Tjiwi PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk 6.633.165 49,08 6.633.165 Kimia Tbk
PT Muba Green Indonesia 250.000 1,84 250.000 PT Muba Green Indonesia
Total 13.516.330 100,00 13.516.330 Total
Total Saham dalam
Portepel 6.483.670 - 6.483.670 Total Portfolio Shares
b. Saldo laba b. Retained earnings
Berdasarkan Keputusan tertulis Pemegang Saham Based on the Written Resolution of the Shareholders
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham in Lieu of Annual General Meeting of Shareholders
Tahunan tanggal 29 Juni 2021, pemegang saham dated June 29, 2021, the shareholders approved to
setuju untuk menetapkan penyisihan dana cadangan determine the reserved fund amounting to
sebesar USD5,0 juta dalam rangka memenuhi USD5.0 million in compliance with article 70 of
ketentuan pasal 70 Undang-undang Perseroan Limited Liability Companies No. 40 Year 2007.
Terbatas No. 40 Tahun 2007.
202
Page 225
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. PENJUALAN NETO 30. NET SALES
Rincian penjualan neto adalah sebagai berikut The detail of net sales as follows (Note 37):
(Catatan 37):
30 September (Sembilan bulan)/
September 30 (Nine months) 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2020 2019
Lokal Local
Pihak berelasi Related parties
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari Others (each below
penjualan neto) 125.278 87.221 122.484 153.302 10% from net sales)
Pihak ketiga Third parties
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari Others (each below
penjualan neto) - 2.256 2.256 1.753 10% from net sales)
Total Penjualan Lokal 125.278 89.477 124.740 155.055 Total Local Sales
Total Ekspor - Pihak ketiga 997.580 920.717 1.273.327 1.418.824 Total Export - Third parties
Total 1.122.858 1.010.194 1.398.067 1.573.879 Total
Persentase total penjualan dari pihak berelasi terhadap The percentage of total sales from related parties to
penjualan neto konsolidasian masing-masing sebesar consolidated net sales was 11.16% and 8.63% for the
11,16% dan 8,63% untuk periode sembilan bulan yang nine-month periods ended September 30, 2021 and
berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2021 dan 2020, and 8.76% and 9.74% for the years ended
2020 dan 8,76% dan 9,74% untuk tahun yang berakhir December 31, 2020 and 2019, respectively.
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
31. BEBAN POKOK PENJUALAN 31. COST OF GOODS SOLD
30 September (Sembilan bulan)/
September 30 (Nine months) 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2020 2019
Bahan baku 323.702 353.094 488.568 424.004 Raw materials
Upah langsung 5.297 4.532 6.196 6.823 Direct labor
Beban produksi 232.514 221.139 290.876 293.495 Manufacturing overhead
Total beban produksi 561.513 578.765 785.640 724.322 Total manufacturing cost
Persediaan barang dalam proses Work-in-process inventory
Awal tahun 1.432 1.010 1.010 762 At beginning of year
Akhir tahun 2.024 608 1.432 1.010 At end of year
Beban pokok produksi 560.921 579.167 785.218 724.074 Cost of goods manufactured
Persediaan barang jadi Finished goods inventory
Awal tahun 12.765 26.862 26.862 81.687 At beginning of year
Akhir tahun 8.428 18.470 12.765 26.862 At end of year
Beban Pokok Penjualan 565.258 587.559 799.315 778.899 Cost of Goods Sold
203
Page 226
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. BEBAN POKOK PENJUALAN (Lanjutan) 31. COST OF GOODS SOLD (Continued)
Rincian pembelian bahan baku, bahan baku tidak The detail of purchases from suppliers for raw materials,
langsung dan suku cadang dari pemasok adalah sebagai indirect materials and spare-parts is as follows:
berikut:
30 September (Sembilan bulan)/
September 30 (Nine months) 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2020 2019
Pemasok Suppliers
Pihak berelasi Related parties
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari penjualan Others (each below
neto) 57.694 30.226 80.324 107.821 10% from net sales)
Pihak ketiga Third parties
(masing-masing dibawah (each below 10% from
10% dari penjualan neto) 395.960 226.274 498.927 448.922 net sales)
Total pembelian 453.654 256.500 579.251 556.743 Total purchases
Dikurangi: Pembelian bahan Less: Purchases of indirect
pembantu dan suku cadang 92.822 39.865 88.744 107.141 materials and spare parts
Pembelian Bahan Baku 360.832 216.635 490.507 449.602 Purchases of Raw Materials
Persentase total pembelian pihak berelasi terhadap The percentage of total purchases from related parties to
penjualan neto konsolidasian masing-masing sebesar consolidated net sales was 5.14% and 2.99% for the
5,14% dan 2,99% untuk periode sembilan bulan yang nine-month periods ended September 30, 2021 and
berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2021 dan 2020, and 5.75% and 6.85% for the years ended
2020 dan 5,75% dan 6,85% untuk tahun yang berakhir December 31, 2020 and 2019, respectively.
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
Perusahaan tidak memiliki transaksi pembelian dari The Company had no purchase transaction from each
masing-masing pemasok dengan nilai pembelian yang supplier with purchasing over than 10% from net sales.
melebihi 10% dari penjualan neto.
32. BEBAN USAHA 32. OPERATING EXPENSES
a. Beban Penjualan a. Selling Expense
30 September (Sembilan bulan)/
September 30 (Nine months) 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2020 2019
Ongkos angkut 78.046 63.048 85.920 80.249 Freight
Beban kantor 8.307 4.926 6.685 7.895 Office expenses
Penyusutan 2.147 1.476 2.051 1.956 Depreciation
Gaji dan upah 1.992 779 1.320 819 Salaries and wages
Lain-lain 11.263 6.251 14.292 6.955 Others
Total 101.755 76.480 110.268 97.874 Total
204
Page 227
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
32. BEBAN USAHA (Lanjutan) 32. OPERATING EXPENSES (Continued)
b. Beban Umum dan Administrasi b. General and Administrative Expense
30 September (Sembilan bulan)/
September 30 (Nine months) 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2020 2019
Gaji dan upah 4.630 3.383 5.483 5.868 Salaries and wages
Beban kantor 3.530 4.577 6.028 2.706 Office expenses
Jasa profesional 2.633 1.074 1.649 796 Professional fee
Penyusutan 1.936 2.057 2.718 2.896 Depreciation
Perjalanan dinas 400 382 512 779 Travelling
Lain-lain 4.301 3.897 4.780 6.829 Others
Total 17.430 15.370 21.170 19.874 Total
33. BEBAN BUNGA 33. INTEREST EXPENSES
Beban bunga berasal dari bunga atas pinjaman bank Interest expense is derived from interest incurred on
jangka pendek, liabilitas sewa pembiayaan, medium- short-term loans, finance lease liabilities, medium-term
term notes, pinjaman bank jangka panjang dan utang notes, long-term bank loans and bonds payable.
obligasi.
Beban bunga untuk periode sembilan bulan yang Interest expense for the nine-month periods ended
berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2021 dan September 30, 2021 and 2020 amounted to
2020 masing-masing sebesar USD124,6 juta dan USD124.6 million and USD131.6 million, and
USD131,6 juta, dan untuk tahun yang berakhir pada USD173.3 million and USD179.5 million for the years
tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing- ended December 31, 2020 and 2019, respectively.
masing sebesar USD173,3 juta dan USD179,5 juta.
34. PERPAJAKAN 34. TAXATION
a. Pajak dibayar dimuka a. Prepaid taxes
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2019
Pajak Pertambahan Nilai - neto 20.843 30.867 28.962 Value-Added Tax - net
Pajak Penghasilan 42 342 15.595 Income Taxes
Total 20.885 31.209 44.557 Total
205
Page 228
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
b. Utang pajak b. Taxes payable
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2019
Pajak penghasilan Income taxes
Pasal 21 123 217 111 Article 21
Pasal 22 98 67 52 Article 22
Pasal 23 310 89 231 Article 23
Pasal 29 287 19 - Article 29
Total 818 392 394 Total
c. Taksiran Beban Pajak Penghasilan c. Estimated Income Tax Expense
Taksiran beban pajak penghasilan adalah sebagai Estimated income tax expense is as follows:
berikut:
30 September (Sembilan bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
September 30 (Nine months), December 31 (One year),
2021 2020 2020 2019
Kini (287) - (38) (107) Current
Tangguhan (10.860) 4.771 (8.522) (26.633) Deferred
Taksiran Manfaat (Beban) Estimated Income Tax
Pajak Penghasilan - neto (11.147) 4.771 (8.560) (26.740) Benefit (Expense) - net
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak Reconciliation between profit before income tax
penghasilan, seperti yang disajikan dalam laporan expense, as presented in the consolidated
laba rugi dan penghasilan komprehensif statements of profit or loss and other comprehensive
konsolidasian lain dalam Rupiah Indonesia, dengan income in Indonesian Rupiah, and the estimated
estimasi laba kena pajak untuk periode sembilan taxable profit for the nine-month periods ended
bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal September 30, 2021 and 2020 and for the years
30 September 2021 dan 2020 dan untuk tahun yang ended December 31, 2020 and 2019 is as follows:
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020
dan 2019 adalah sebagai berikut:
Dalam jutaan Indonesia/
In millions of Indonesia Rupiah
30 September (Sembilan bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
September 30 (Nine months) December 31 (One year)
2021 2020 2020 2019
Laba sebelum beban pajak
penghasilan 4.100.295 7.853.558 Profit before income tax expense
Januari - September 4.461.308 2.064.694 January - September
Oktober - December (estimasi) 1.045.357 689.581 October - December (estimated)
Beda temporer (1.018.230) (1.018.583) (1.011.678) (995.856) Temporary differences
Beda tetap (114.949) (29.518) (48.363) (41.603) Permanent differences
Taksiran laba kena pajak 4.373.486 1.706.174 3.040.254 6.816.099 Estimated taxable profit
Beban pajak 962.167 375.358 668.856 1.704.025 Tax expense
Pajak yang ditanggung pemerintah (958.059) (375.358) (668.320) (1.702.531) Tax holiday facility
Beban pajak kini 4.108 - 536 1.494 Current tax expense
206
Page 229
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
Dalam jutaan Indonesia/
In millions of Indonesia Rupiah
30 September (Sembilan bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
September 30 (Nine months) December 31 (One year)
2021 2020 2020 2019
Pajak penghasilan dibayar dimuka Prepayment of income taxes
Pasal 22 (65) (275) (274) (11.648) Article 22
Pasal 23 (9) - - - Article 23
Pasal 25 (317) - - - Article 25
Total (391) (275) (274) (11.648) Total
Kurang (Lebih) Bayar Under (Over) payment
Pajak Penghasilan 3.717 (275) 262 (10.154) Income Tax
Beda temporer terdiri dari penyusutan aset tetap dan Temporary differences consist of depreciation of
beban imbalan kerja. Beda tetap terdiri dari fixed assets and employee benefits expenses.
penghasilan bunga dan sewa yang telah dikenakan Permanent differences consist of interest income and
pajak final. rental already subjected to final tax.
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi fiskal menjadi The taxable profit resulting from the fiscal
dasar dalam pengisian SPT Tahunan Badan. reconciliation is the basis for filling in the SPT of
corporate income tax.
Perusahaan berhak mendapatkan fasilitas The Company has the right to obtain a tax holiday
pembebasan pajak penghasilan sejak tahun 2018 facility since 2018 based on the Directorate General
melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak dengan of Tax, by letter issued No. KEP-309/PJ/2018 dated
Keputusan No. KEP-309/PJ/2018 tertanggal November 6, 2018.
6 November 2018.
d. Liabilitas Pajak Tangguhan d. Deferred Tax Liabilities
Mutasi liabilitas pajak tangguhan - neto dan manfaat Movements of deferred tax liability - net and the
(beban) pajak yang terkait adalah sebagai berikut: related tax benefit (expense) are as follows:
Dikreditkan Dibebankan ke
(Dibebankan) Penghasilan
ke Laba Rugi/ Komprehensif Lain/
1 Januari/ Credited Charged to Other 30 September/
Januari 1, (Charged) to Comprehensive September 30,
2021 Profit or Loss Income 2021
Aset tetap (65.647) (10.760) - (76.407) Fixed assets
Liabilitas imbalan kerja 707 91 (10) 788 Employee benefits liability
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment
nilai piutang usaha 2.375 (191) - 2.184 loss of trade receivables
Liabilitas pajak Deferred tax
tangguhan - neto (62.565) (10.860) (10) (73.435) liability - net
207
Page 230
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
Penyesuaian
Penyesuaian saldo atas
Dikreditkan Dibebankan ke akibat penerapan
(Dibebankan) Penghasilan perubahan PSAK baru/
ke Laba Rugi/ Komprehensif Lain/ tarif pajak/ Adjustment
1 Januari/ Credited Charged to Other Adjustment upon 31 Desember/
Januari 1, (Charged) to Comprehensive due to changes application December 31,
2020 Profit or Loss Income in tax rates of new PSAKs 2020
Aset tetap (57.601) (14.858) - 6.812 - (65.647) Fixed assets
Liabilitas imbalan kerja 672 128 (41) (52) - 707 Employee benefits liability
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment loss
nilai piutang usaha - (201) - (351) 2.927 2.375 of trade receivables
Liabilitas pajak Deferred tax
tangguhan - neto (56.929) (14.931) (41) 6.409 2.927 (62.565) liability - net
Dikreditkan Dibebankan ke
(Dibebankan) Penghasilan
ke Laba Rugi/ Komprehensif Lain/
1 Januari/ Credited Charged to Other 31 Desember/
Januari 1, (Charged) to Comprehensive December 31,
2019 Profit or Loss Income 2019
Aset tetap (30.863) (26.738) - (57.601) Fixed assets
Liabilitas imbalan kerja 535 105 32 672 Employee benefits liability
Liabilitas pajak Deferred tax
tangguhan - neto (30.328) (26.633) 32 (56.929) liability - net
e. Administrasi e. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Under the taxation laws of Indonesia, the Company
Perusahaan menghitung dan membayar sendiri total submits its tax return on the basis of self-assessment.
pajak yang terutang. Perusahaan melakukan The Company calculates and submits its individual
perhitungan dan melaporkan SPT sendiri. SPT annual tax calculations and returns, consolidated tax
konsolidasian tidak diperkenankan dalam peraturan returns being prohibited under the taxation laws of
perpajakan Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. The Directorate General of Taxation may
dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak assess or amend taxes within five (5) years from the
dalam batas waktu lima (5) tahun sejak tanggal date the tax became due.
terutang pajak.
f. Perubahan Tarif Pajak f. Tax Rate Changes
Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah On 31 March 2020, the Government issued
menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 1/2020 terkait Government Regulation No. 1/2020 relating to state
kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem financial policies and financial system stability in
keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus response to Corona Virus Disease (“COVID-19”)
Disease (“COVID-19”) yang di antara lain, merubah outbreak in which among others, changed the
tarif pajak penghasilan badan dari 25% menjadi 22% corporate income tax rate from 25% to 22% for the
untuk tahun fiskal 2020-2021 dan 20% untuk tahun fiscal year 2020-2021 and 20% for fiscal year 2022
fiskal 2022 ke depan. onwards.
Pada bulan Oktober 2021, diberlakukan Undang- On October 2021, Undang-Undang Harmonisasi
Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang Peraturan Perpajakan was eracted which stipulates a
menetapkan tarif tunggal untuk pajak penghasilan 22% single rate of corporate income tax for tax year
Perusahaan sebesar 22% mulai tahun 2022. 2022 onwards.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan telah dihitung Deferred tax assets and liabilities have been
dengan memperhitungkan tarif pajak yang calculated taking into account tax rates expected to
diharapkan berlaku pada saat realisasi. be prevailing at the time they are realized.
208
Page 231
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
35. LIABILITAS IMBALAN KERJA 35. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal Employee benefits liability as of September 30, 2021 was
30 September 2021 merupakan estimasi manajemen, estimated by management while December 31, 2020 and
sedangkan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 2019 was calculated by PT Sentra Jasa Aktuaria, an
telah dihitung oleh PT Sentra Jasa Aktuaria, aktuaris independent actuary, with report number
independen, dalam laporannya masing-masing nomor 14392/BPA/III/21 dated February 24, 2021 and number
14392/BPA/III/21 tertanggal 24 Februari 2021 dan nomor 13127/BPA/III/20 dated March 5, 2020, using the
13127/BPA/III/20 tertanggal 5 Maret 2020, dengan “Projected Unit Credit” method and the following
menggunakan metode “Projected Unit Credit” dan assumptions:
asumsi-asumsi sebagai berikut:
Tingkat diskonto 3,64%-7,83% dan 5,42-8,19% Discount rate
masing-masing untuk tahun 2020 dan 2019/
3.64%-7.83% and 5.42-8.19%
in 2020 and 2019, respectively
Tingkat kenaikan gaji 5% per tahun/ per annum Salary increment rate
Tingkat pengunduran diri 8% untuk karyawan berumur dibawah 30 tahun Voluntary resignation rate
secara sukarela dan akan terus berkurang
sampai 0% pada usia 45 tahun/
8 % for employees before the age of 30 years
and will linearly decrease
until 0% at the age of 45 years
Tingkat mortalitas Tabel Mortalitas Indonesia (TMI)’19/ Mortality rate
Indonesian Mortality Table(TMI)’19)
Tingkat kecacatan 10% dari tingkat kematian/ Disability rate
10% of the mortality rate
Perusahaan dan Entitas Anak menghadapi risiko The Company and Subsidiaries are exposed to
signifikan terkait program imbalan pasti terutama dari significant risks in relation to their defined benefit plan
perubahan tingkat diskonto. Penurunan pada tingkat primarily from changes in the discount rate. A decrease
diskonto menyebabkan kenaikan liabilitas program. in the discount rate will increase the plan liabilities
program.
Analisa liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan Analysis of employee benefits liability recognized in the
posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut: consolidated statements of financial position is as
follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2019
Nilai kini kewajiban Present value of defined
imbalan pasti 3.586 3.212 2.685 benefit obligation
Nilai wajar atas aset program - - - Fair value of plan assets
Liabilitas Imbalan Kerja 3.586 3.212 2.685 Employee Benefits Liability
209
Page 232
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
35. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 35. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)
Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai Movement of employee benefits liability is as follows:
berikut:
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2019
Saldo awal 3.212 2.685 2.136 Beginning balance
Imbalan kerja yang diakui dalam Employee benefits recognized
laba rugi 496 671 638 in profit or loss
Pengukuran kembali yang diakui dalam Remeasurements recognized in
penghasilan komprehensif lain (46) (63) 127 other comprehensive income
Transfer masuk 12 16 - Transfer in
Realisasi pembayaran manfaat (43) (58) (305) Actual benefits paid
Penyesuaian selisih kurs (45) (39) 89 Foreign exchange adjustment
Saldo Akhir 3.586 3.212 2.685 Ending Balance
36. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 36. TRANSACTION WITH RELATED PARTIES
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan dan Entitas The Company and Subsidiaries, in their regular conduct
Anak melakukan transaksi dengan pihak berelasi. Pihak of business, have engaged in transactions with related
berelasi merupakan entitas sepengendali yang memiliki parties. Related parties are under common control of the
pemegang saham dan/atau anggota direksi dan dewan same shareholders and/or same members of the boards
komisaris yang sama dengan Perusahaan atau Entitas of directors or commissioners as the Company or
Anak. Subsidiaries.
Sifat Transaksi dengan Pihak Berelasi Nature of Related Parties Transactions
Sifat transaksi dan hubungan dengan pihak-pihak The nature of transactions and relationships with the
berelasi adalah sebagai berikut: related parties are as follows:
Pihak Berelasi/ Related Parties Hubungan/ Relationship Keterangan/Description
PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang saham Perusahaan menandatangani perjanjian kerjasama
tidak langsung/ pemasaran/ The company signed a marketing agreement
Indirect similar shareholder Piutang usaha/ Trade receivables
Utang usaha/ Trade payables
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Pemegang saham/ Shareholder Piutang usaha/ Trade receivables
Piutang lain-lain/ Other receivables
Utang usaha/ Trade payables
PT The Univenus Kesamaan pemegang saham Piutang usaha/ Trade receivables
tidak langsung/
Indirect similar shareholder
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Kesamaan pemegang saham Piutang usaha/ Trade receivables
tidak langsung/ Utang usaha/ Trade payables
Indirect similar shareholder
PT Finnantara Intiga Kesamaan pemegang saham Uang muka pemasok/ Advances from supplier
tidak langsung/
Indirect similar shareholder
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Kesamaan pemegang saham Piutang lain-lain/ Other receivables
tidak langsung/ Utang usaha/ Trade payables
Indirect similar shareholder
PT Arara Abadi Kesamaan pemegang saham Utang usaha/ Trade payables
tidak langsung/
Indirect similar shareholder
210
Page 233
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
36. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 36. TRANSACTION WITH RELATED PARTIES (Continued)
(Lanjutan)
Pihak Berelasi/ Related Parties Hubungan/ Relationship Keterangan/Description
PT Ekamas Fortuna Kesamaan pemegang saham Utang usaha/ Trade payables
tidak langsung/
Indirect similar shareholder
PT Wirakarya Sakti Kesamaan pemegang saham Utang usaha/ Trade payables
tidak langsung/
Indirect similar shareholder
PT Sumalindo Hutani Jaya Kesamaan pemegang saham/ Utang usaha/ Trade payables
Similar shareholder
PT Rolimex Kimia Nusamas Kesamaan pemegang saham Utang usaha/ Trade payables
tidak langsung/
Indirect similar shareholder
PT Asia Trade Logistics Kesamaan pemegang saham Utang usaha/ Trade payables
tidak langsung/
Indirect similar shareholder
PT Sinar Asia Fortuna Kesamaan pemegang saham Utang usaha/ Trade payables
tidak langsung/
Indirect similar shareholder
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk Pemegang saham/ Shareholder Piutang lain-lain/ Other receivables
PT Konverta Mitra Abadi Kesamaan pemegang saham Utang usaha/ Trade payables
tidak langsung/
Indirect similar shareholder
PT Sindopex Perotama Kesamaan pemegang saham Utang usaha/ Trade payables
tidak langsung/
Indirect similar shareholder
Bina Sinar Amity Transportation Services (S), Pte.Ltd. Kesamaan pemegang saham Utang usaha/ Trade payables
tidak langsung/
Indirect similar shareholder
PT Bank Sinarmas, Tbk Hubungan keluarga Kas di bank/ Cash in bank
(karena keturunan)/
Familiy relation
PT Bank Sinarmas, Tbk - Unit Usaha Syariah Hubungan keluarga Kas di bank/ Cash in bank
(karena keturunan)/
Familiy relation
Saldo dan Transaksi dengan Pihak Berelasi Balance and Transaction with Related Parties
Transaksi-transaksi signifikan dengan pihak berelasi Significant transactions with related parties are as
adalah sebagai berikut: follows:
a. Perusahaan melakukan penjualan pulp, tissue dan a. The Company sold its pulp, tissue and other products
produk lainnya di dalam negeri ke pihak berelasi domestically to related parties amounting to
masing-masing sebesar USD125,3 juta (11,16% dari USD125.3 million (11.16% of total consolidated sales)
total penjualan konsolidasian) dan USD87,2 juta and USD87.2 million (8.63% of total consolidated
(8,63% dari total penjualan konsolidasian) untuk sales) for the nine-month periods ended
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal- September 30, 2021 and 2020, respectively and
tanggal 30 September 2021 dan 2020 dan sebesar USD122.5 million (8.76% of total consolidated sales)
USD122,5 juta (8,76% dari total penjualan and USD153.3 million (9.74% of total consolidated
konsolidasian) dan USD153,3 juta (9,74% dari total sales) for the years ended December 31, 2020 and
penjualan konsolidasian) untuk tahun yang berakhir 2019, respectively (Note 30). Receivables arising
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 from these sales transactions are presented under
(Catatan 30). Piutang yang timbul dari transaksi “Trade Receivables - Related Parties - Current” in the
penjualan ini disajikan sebagai “Piutang Usaha - consolidated statements of financial position (Note 6).
Pihak Berelasi - Lancar” pada laporan posisi
keuangan konsolidasian (Catatan 6).
211
Page 234
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
36. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 36. TRANSACTION WITH RELATED PARTIES (Continued)
(Lanjutan)
b. Perusahaan membeli bahan baku, bahan pembantu, b. The Company purchased raw materials, indirect
dan suku cadang dari pihak berelasi, masing-masing material and spare-parts from related companies,
sebesar USD57,7 juta (5,14% dari total beban pokok amounting to USD57.7 million (5.14% of total
penjualan konsolidasian) dan USD30,2 juta (2,99% consolidated cost of goods sold) and USD30.2 million
dari total beban pokok penjualan konsolidasian) untuk (2.99% of total consolidated cost of goods sold) for
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal- the nine-month periods ended September 30, 2021
tanggal 30 September 2021 dan 2020 dan and 2020, respectively, and USD80.3 million (5.75%
USD80,3 juta (5,75% dari total beban pokok of total consolidated cost of goods sold) and
penjualan konsolidasian) dan USD107,8 juta (6,85% USD107.8 million (6.85% of total consolidated
dari total beban pokok penjualan konsolidasian) cost of goods sold, respectively (Note 31). The
(Catatan 31). Saldo sehubungan dengan transaksi ini balance related to these transactions as of
pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 disajikan December 31, 2020 and 2019 are presented as part
dalam “Uang Muka Pemasok” (Catatan 10) dan of “Advances to Suppliers” (Note 10) and “Trade
“Utang Usaha - Pihak Berelasi” (Catatan 18) pada Payables - Related Parties” (Note 18) in the
laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position.
c. Kas dan Setara Kas dan Aset Lancar Lainnya c. Cash and Cash Equivalents and Other Current Assets
Pada tanggal 30 September 2021, As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
31 Desember 2020 dan 2019, Perusahaan memiliki 2019, the Company had cash in banks with related
simpanan dana berupa kas di bank pada pihak parties amounting to USD3.7 million (0.07% of total
berelasi masing-masing sebesar USD3,7 juta (0,07% consolidated assets), USD2.0 million (0.04% of total
dari total aset konsolidasian) USD2,0 juta (0,04% dari consolidated assets) and USD0.5 million (0.01% of
total aset konsolidasian) dan USD0,5 juta (0,01% dari total consolidated assets), respectively (Note 5).
total aset konsolidasian) (Catatan 5).
d. Piutang Lain-lain d. Other Receivables
Merupakan piutang atas ongkos angkut dan Pertain to freight receivable and others amounting to
lain-lain masing-masing sebesar USD64,1 ribu USD64.1 thousand (0.001% of total consolidated
(0,001% dari total aset konsolidasian), USD292,5 ribu assets), USD292.5 thousand (0.01% of total
(0,01% dari total aset konsolidasian) consolidated assets) and USD262.1 thousand (0.01%
dan USD262,1 ribu (0,01% dari total aset of total consolidated assets), as of
konsolidasian) pada tanggal 30 September 2021, September 30, 2021, December 31, 2020 and,
31 Desember 2020 dan 2019 (Catatan 7). respectively (Note 7).
e. Medium-term Notes e. Medium-term Notes
Perusahaan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas The Company appointed PT Sinarmas Sekuritas as
sebagai Arranger dalam penerbitan MTN the Arranger for the issuance of MTN (Note 23).
(Catatan 23).
f. Kompensasi Personil Manajemen Kunci f. Key Management Personnel Compensation
Jumlah kompensasi imbalan kerja jangka pendek The Total amount of short-term employee benefits
yang dibayar kepada Dewan Komisaris dan Direksi compensation paid to Boards of Commissioners and
masing-masing sebesar Rp1,8 miliar (setara dengan Directors amounted to Rp1.8 billion (equivalent to
USD124,8 ribu dan Rp1,6 miliar (setara dengan USD124.8 thousand) and Rp1.6 billion (equivalent to
USD108,1 ribu) untuk periode sembilan bulan yang USD108.1 thousand) for the nine-month periods
berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2021 ended September 30, 2021 and 2020 and
dan 2020 dan Rp2,1 miliar (setara dengan Rp2.1 billion (equivalent to USD150.0 thousand) and
USD150,0 ribu) dan Rp0,6 miliar (setara dengan Rp0.6 billion (equivalent to USD39.6 thousand) for
USD39,6 ribu) untuk tahun yang berakhir pada the years ended December 31, 2020 and 2019,
tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. respectively.
212
Page 235
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
36. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 36. TRANSACTION WITH RELATED PARTIES (Continued)
(Lanjutan)
Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang This transaction is carried out on terms agreed by both
disetujui oleh kedua belah pihak. Semua transaksi yang parties. All significant transactions with related parties,
signifikan dengan pihak-pihak berelasi, diungkapkan are disclosed in the consolidated financial statements.
dalam laporan keuangan konsolidasian.
Transaksi penjualan dan pembelian dengan pihak Sales and purchase transactions with related parties are
berelasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang carried out based on terms agreed by both parties which
disetujui oleh kedua belah pihak yang mengacu pada refer to market prices (arms length basis), such as
harga pasar (arms length basis), seperti transaksi transactions with third parties.
dengan pihak ketiga.
Kas dan setara kas pihak berelasi terdiri dari saldo Cash and cash equivalents for related parties consist of
rekening di Bank yang mengikuti ketentuan suku bunga account balances at the Bank which comply with the
yang berlaku di Bank dan dapat ditarik sewaktu-waktu applicable interest rate provisions at the Bank and can
oleh Perseroan. be withdrawn at any time by the Company.
Piutang lain-lain pihak berelasi tanpa bunga, namun Other receivables from related parties without interest,
jatuh temponya sesuai dengan invoice yang berkisar but due according to the invoice, which ranges from
30 hari. 30 days.
Perusahaan tidak memiliki transaksi dengan orang atau The Company has no transactions with people or
anggota keluarga terdekat. immediate family members.
37. INFORMASI SEGMEN 37. SEGMENT INFORMATION
Perusahaan beroperasi dalam dua (2) segmen usaha The Company operates in two (2) business segments:
yaitu: produk bubur kertas dan produk tissue dan lainnya. pulp products and tissue products and others. Other
Segmen lainnya termasuk penjualan atas produk segments include the sale of chemical, which is not
sampingan bahan kimia, yang nilainya tidak signifikan. significant. Transfers between business segments are
Pemindahan antar segmen dilakukan pada harga accounted for at cost.
perolehan.
Informasi mengenai segmen usaha Perusahaan adalah The information concerning the Company’s business
sebagai berikut: segments is as follows:
30 September (Sembilan bulan)/ 31 Desember/
September 30 (Nine months), December 31,
2021 2020 2020 2019
Informasi berdasarkan wilayah Information based on
geografis geographical area
Ekspor Export
Asia 945.503 892.250 1.240.656 1.366.853 Asia
Amerika Serikat 2.244 27.327 29.777 11.613 United States of America
Lainnya 49.833 1.140 2.894 40.358 Other
Total Penjualan Ekspor 997.580 920.717 1.273.327 1.418.824 Total Export Sales
Lokal 125.278 89.477 124.740 155.055 Local
Penjualan Neto Konsolidasian 1.122.858 1.010.194 1.398.067 1.573.879 Consolidated Net Sales
Penjualan neto Net Sales
Produk bubur kertas 975.594 881.959 1.220.918 1.484.336 Pulp products
Produk tissue dan lainnya 147.264 128.235 177.149 89.543 Tissue and other products
Penjualan Neto Konsolidasian 1.122.858 1.010.194 1.398.067 1.573.879 Consolidated Net Sales
213
Page 236
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
37. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan) 37. SEGMENT INFORMATION (Continued)
30 September (Sembilan bulan)/ 31 Desember/
September 30 (Nine months), December 31,
2021 2020 2020 2019
Beban pokok penjualan Cost of goods sold
Produk bubur kertas 479.602 503.498 687.104 698.763 Pulp products
Produk tissue dan lainnya 85.656 84.061 112.211 80.136 Tissue and other products
Beban Pokok Penjualan Consolidated Cost of Goods
Konsolidasian 565.258 587.559 799.315 778.899 Sold
Laba bruto Gross profit
Produk bubur kertas 495.992 378.461 533.814 785.573 Pulp products
Produk tissue dan lainnya 61.608 44.174 64.938 9.407 Tissue and other products
Laba Bruto Konsolidasian 557.600 422.635 598.752 794.980 Consolidated Gross Profit
Beban usaha Operating expenses
Produk bubur kertas 94.852 73.211 105.198 106.425 Pulp products
Produk tissue dan lainnya 24.333 18.639 26.240 11.323 Tissue and other products
Total Beban Usaha Total Consolidated Operating
Konsolidasian 119.185 91.850 131.438 117.748 Expenses
Laba usaha Operating profit
Produk bubur kertas 401.140 305.250 428.616 679.148 Pulp products
Produk tissue dan lainnya 37.275 25.535 38.698 (1.916) Tissue and other products
Laba Usaha Konsolidasian 438.415 330.785 467.314 677.232 Consolidated Operating Profit
Persentase dari total aset dan Percentage of total assets
liabilitas and liabilities
Produk bubur kertas 95,51% 96,88% 96.54% 98.89% Pulp products
Produk tissue dan lainnya 4,49% 3,12% 3.46% 1.11% Tissue and other products
Total 100% 100% 100.00% 100.00% Total
38. INSTRUMEN KEUANGAN 38. FINANCIAL INSTRUMENTS
Tabel berikut menyajikan jumlah tercatat dari instrumen The following tables present the carrying amounts of
keuangan yang dicatat di laporan posisi keuangan financial instruments that are carried in the consolidated
konsolidasian dan taksiran nilai wajar: statements of financial position and their estimated fair
values:
30 September/ September 30 , 2021
Jumlah Tercatat/ Nilai Wajar/
Akun Carrying Amounts Fair Values Accounts
Aset keuangan Financial assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 427.074 427.074 Short-term investment
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Kas dan setara kas 207.595 207.595 Cash and cash equivalents
Piutang usaha 567.410 567.410 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.212 1.212 Other receivables
Aset lancar lainnya 30.891 30.891 Other current asset
Aset tidak lancar lainnya 2.237 2.237 Other non-current asset
Total 1.236.419 1.236.419 Total
214
Page 237
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
30 September/ September 30 , 2021
Jumlah Tercatat/ Nilai Wajar/
Akun Carrying Amounts Fair Values Accounts
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 263.921 263.921 Short-term bank loans
Pembiayaan musyarakah 3.495 3.495 Musyarakah financing
Utang usaha Trade payables
Jangka pendek 162.259 162.259 Current
Jangka panjang 12.545 12.545 Non-current
Utang lain-lain 1.131 1.131 Other payables
Beban akrual 37.268 37.268 Accrued expenses
Liabilitas sewa pembiayaan 34.602 34.602 Finance lease liability
Medium-term notes 244.628 244.628 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 1.742.313 1.742.313 Long-term bank loans
Utang obligasi 264.688 264.688 Bonds payable
Utang murabahah 2.965 2.965 Murabahah payable
Sukuk Mudharabah 69.896 69.896 Mudharabah sukuk
Total 2.839.711 2.839.711 Total
31 Desember/ December 31 , 2020
Jumlah Tercatat/ Nilai Wajar/
Akun Carrying Amounts Fair Values Accounts
Aset keuangan Financial assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 108.851 108.851 Short-term investment
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Kas dan setara kas 98.251 98.251 Cash and cash equivalents
Piutang usaha 656.208 656.208 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.367 1.367 Other receivables
Aset lancar lainnya 26.594 26.594 Other current asset
Aset tidak lancar lainnya 1.972 1.972 Other non-current asset
Total 893.243 893.243 Total
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 383.144 383.144 Short-term bank loans
Pembiayaan musyarakah 3.545 3.545 Musyarakah financing
Utang usaha Trade payables
Jangka pendek 185.503 185.503 Current
Jangka panjang 12.724 12.724 Non-current
Utang lain-lain 472 472 Other payables
Beban akrual 14.103 14.103 Accrued expenses
215
Page 238
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Desember/ December 31 , 2020
Jumlah Tercatat/ Nilai Wajar/
Akun Carrying Amounts Fair Values Accounts
Liabilitas sewa pembiayaan 25.273 25.273 Finance lease liability
Medium-term notes 328.996 328.996 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 1.595.959 1.595.959 Long-term bank loans
Utang obligasi 55.000 55.000 Bonds payable
Utang murabahah 3.451 3.451 Murabahah payable
Total 2.608.170 2.608.170 Total
31 Desember/ December 31 , 2019
Jumlah Tercatat/ Nilai Wajar/
Akun Carrying Amounts Fair Values Accounts
Aset keuangan Financial assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 103.247 103.247 Short-term investment
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Kas dan setara kas 104.696 104.696 Cash and cash equivalents
Piutang usaha 508.066 508.066 Trade receivables
Piutang lain-lain 7.349 7.349 Other receivables
Aset lancar lainnya 20.398 20.398 Other current asset
Aset tidak lancar lainnya 1.584 1.584 Other non-current asset
Total 745.340 745.340 Total
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 276.595 276.595 Short-term bank loans
Pembiayaan musyarakah 3.495 3.495 Musyarakah financing
Utang usaha Trade payables
Jangka pendek 165.664 165.664 Current
Jangka panjang 15.605 15.605 Non-current
Utang lain-lain 578 578 Other payables
Beban akrual 16.480 16.480 Accrued expenses
Liabilitas sewa pembiayaan 1.989 1.989 Finance lease liability
Medium-term notes 328.024 328.024 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 1.797.123 1.797.123 Long-term bank loans
Total 2.605.553 2.605.553 Total
216
Page 239
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
Berdasarkan PSAK No. 68, “Pengukuran Nilai Wajar”, Based on PSAK No. 68, ”Fair Value Measurement,”
terdapat tingkatan hirarki nilai wajar sebagai berikut: there are levels of fair value hierarchy as follows:
(a) harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar (a) quoted prices (unadjusted) in active markets for
aktif untuk aset atau liabilitas yang identik identical assets or liabilities (Level 1),
(Tingkat 1),
(b) input selain harga kuotasian yang termasuk dalam (b) inputs other than quoted prices included within level
tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau 1 that are observable for the asset or liability, either
liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) directly (as prices) or indirectly (derived from market
atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari prices) (Level 2), and
harga pasar) (Tingkat 2), dan
(c) input untuk aset atau liabilitas yang bukan (c) inputs for the asset or liability that are not based on
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi observable market data (unobservable inputs)
(input yang tidak dapat diobservasi (Tingkat 3). (Level 3).
Nilai wajar untuk investasi jangka pendek berdasarkan The fair value of the short-term investment is based on
kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan yang quoted market prices at the reporting date which is
termasuk dalam Tingkat 1. included in Level 1.
Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk The following methods and assumptions are used to
mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok estimate the fair value of each class of financial
instrumen keuangan yang praktis untuk memperkirakan instruments for which it is practicable to do so:
nilai tersebut:
Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek: Short-term financial assets and liabilities:
Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh Short-term financial instruments with remaining
tempo satu tahun atau kurang (kas di bank dan maturities of one year or less (cash in banks and
setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, aset cash equivalents, trade receivables, other
lancar lainnya, pinjaman bank jangka pendek, utang receivables, other current asset, short-term bank
usaha, utang lain-lain dan beban akrual). loans, trade payables, other payables and accrued
expenses).
Nilai wajar atas instrumen keuangan ini sangat The fair value of these financial instruments
mendekati jumlah tercatat mereka karena jatuh approximates to their carrying amounts largely due to
tempo mereka dalam jangka pendek. their short-term maturities.
Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang: Long-term financial asset and liability:
Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku Long-term variable-rate financial liabilities (finance
bunga variabel (liabilitas sewa pembiayaan, medium lease liability, medium term notes and long-term bank
term notes dan pinjaman bank jangka panjang). loans).
Nilai wajar dari liabilitas keuangan ini ditentukan The fair value of these financial liabilities is
dengan mendiskontokan arus kas masa datang determined by discounting future cash flows using
menggunakan suku bunga yang berlaku dari applicable rates from observable current market
transaksi pasar yang dapat diamati untuk instrumen transactions for instruments with similar terms, credit
dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo risk and remaining maturities.
yang sama.
217
Page 240
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
Aset keuangan jangka panjang lainnya (uang Other long-term financial asset (security deposits).
jaminan).
Untuk aset keuangan tidak lancar lainnya yang tidak Other non-current financial asset that is not stated at
dikuotasi di harga pasar dan nilai wajarnya tidak quoted market price and whose fair value cannot be
dapat diukur secara andal tanpa menimbulkan biaya reliably measured without incurring excessive costs,
yang berlebihan, dicatat berdasarkan nilai nominal. is carried at its nominal amounts.
39. KOMITMEN 39. COMMITMENT
Kegiatan usaha Perusahaan sangat tergantung kepada The Company’s operations are subject to extensive
peraturan pemerintah mengenai lingkungan hidup. government environmental regulations. Such regulations
Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan are continuously being reviewed and amended. The
diperbaharui. Perusahaan mungkin diharuskan untuk Company may be required to incur significant
mengeluarkan biaya-biaya yang signifikan agar dapat expenditures in order to comply with changing
memenuhi perubahan peraturan mengenai lingkungan environmental regulations. Management believed that
hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa the Company’s operations are in compliance, in all
kegiatan usaha Perusahaan sudah sesuai, dalam segala material respects, with existing environmental
hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup regulations.
yang ada.
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN POLICIES
Risiko-risiko Keuangan Financial Risks
Perusahaan dan Entitas Anak dipengaruhi oleh berbagai The Company and Subsidiaries are affected by various
risiko keuangan, termasuk risiko kredit, risiko nilai tukar financial risks, including credit risk, currency exchange
mata uang, risiko suku bunga dan risiko likuiditas. Tujuan risk, interest rate risk and liquidity risk. The Company and
manajemen risiko Perusahaan dan Entitas Anak secara Subsidiaries’ overall risk management objectives are to
keseluruhan adalah untuk secara efektif effectively manage these risks and minimize potential
mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi adverse effects on their financial performance.
pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap
kinerja keuangan mereka.
a. Risiko Nilai Tukar Mata Uang a. Currency Exchange Risk
Perusahaan dan Entitas Anak terkena risiko The Company and Subsidiaries are exposed to
perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam foreign currencies exchange rate movements
Rupiah Indonesia, Dolar Singapura dan Euro Eropa primarily in Indonesian Rupiah, Singapore Dollar and
atas beban, aset dan liabilitas tertentu yang timbul European Euro, on certain expenses, assets and
karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional liability that arise from financing activities and daily
sehari-hari. Perusahaan dan Entitas Anak memonitor operations. The Company and Subsidiaries monitor
dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan and manage the risk by matching the currency
kewajiban keuangan dalam mata uang dengan aset financial obligation with relevant currency financial
keuangan dalam mata uang terkait dan melakukan assets and buying or selling foreign currencies at spot
pembelian atau penjualan mata uang asing saat rates when required.
diperlukan.
218
Page 241
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
dan 2019, aset dan liabilitas moneter Perusahaan dan 2019, the Company and Subsidiaries’ monetary
Entitas Anak dalam mata uang selain Dolar AS assets and liabilities in currencies other than US
adalah sebagai berikut: Dollar are as follows:
30 September/ September 30 , 2021
Mata Uang Selain
Dolar AS (dalam Setara Dolar AS
ribuan)/ (dalam ribuan)/
Currencies Other USD
Than US Dollar Equivalent
(in thousands ) (in thousands)
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia 368.550.523 25.760 Indonesian Rupiah
Yuan Cina 103 1.247 Chinese Yuan
Euro Eropa 8.046 120 European Euro
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia 528.944.282 36.971 Indonesian Rupiah
Yuan Cina 6.787 1.049 European Euro
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia 13.777.646 963 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 1 1 European Euro
Aset lancar lainnya Other current asset
Rupiah Indonesia 41.814.453 2.923 Indonesian Rupiah
Total 69.034 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
Rupiah Indonesia 2.030.250.662 141.906 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 651 759 European Euro
Yuan Cina 3.313 512 Chinese Yuan
Pembiayaan musyarakah Musyarakah financing
Rupiah Indonesia 50.000.000 3.495 Indonesian Rupiah
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia 1.888.149.353 131.974 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 418 487 European Euro
Yuan Cina 2.247 347 Chinese Yuan
Yen Jepang 3.251 29 Japan Yen
Poundsterling Inggris 19 26 British Poundsterling
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia 146.974 10 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 4 5 European Euro
Beban masih harus dibayar Other payables
Rupiah Indonesia 279.513.346 19.537 Indonesian Rupiah
Medium-term notes Medium-term notes
Rupiah Indonesia 3.467.350.000 242.353 Indonesian Rupiah
219
Page 242
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 September/ September 30 , 2021
Mata Uang Selain
Dolar AS (dalam Setara Dolar AS
ribuan)/ (dalam ribuan)/
Currencies Other USD
Than US Dollar Equivalent
(in thousands ) (in thousands)
Liabilitas sewa pembiayaan Lease liabilities
Rupiah Indonesia 256.623.434 17.937 Indonesian Rupiah
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Rupiah Indonesia 7.091.382.794 495.658 Indonesian Rupiah
Utang Murabahah Murabahah payable
Rupiah Indonesia 42.428.205 2.966 Indonesian Rupiah
Utang obligasi Bonds payable
Rupiah Indonesia 3.000.000.000 209.687 Indonesian Rupiah
Sukuk Mudharabah Sukuk Mudharabah
Rupiah Indonesia 1.000.000.000 69.896 Indonesian Rupiah
Total 1.337.584 Total
Liabilitas Neto (1.268.550) Net Liabilities
31 Desember/ December 31 , 2020
Mata Uang Selain
Dolar AS (dalam Setara Dolar AS
ribuan)/ (dalam ribuan)/
Currencies Other USD
Than US Dollar Equivalent
(in thousands ) (in thousands)
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia 109.365.908 7.754 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 103 126 European Euro
Yuan Cina 10 2 Chinese Yuan
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia 143.062.753 10.143 Indonesian Rupiah
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia 17.503.127 1.240 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 1 1 European Euro
Aset lancar lainnya Other current asset
Rupiah Indonesia 30.000.000 2.127 Indonesian Rupiah
Total 21.393 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
Rupiah Indonesia 3.433.941.357 243.455 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 1.147 1.410 European Euro
Pembiayaan musyarakah Musyarakah financing
Rupiah Indonesia 50.000.000 3.545 Indonesian Rupiah
220
Page 243
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember/ December 31 , 2020
Mata Uang Selain
Dolar AS (dalam Setara Dolar AS
ribuan)/ (dalam ribuan)/
Currencies Other USD
Than US Dollar Equivalent
(in thousands ) (in thousands)
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia 2.281.651.534 161.762 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 1.006 1.236 European Euro
Dolar Singapura 203 153 Singaporean Dollar
Yen Jepang 3.246 32 Japan Yen
Yuan Cina 99 15 Chinese Yuan
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia 465.741 33 Indonesian Rupiah
Poundsterling Inggris 7 10 British Poundsterling
Euro Eropa 1 2 European Euro
Beban masih harus dibayar Other payables
Rupiah Indonesia 101.498.922 7.196 Indonesian Rupiah
Medium-term notes Medium-term notes
Rupiah Indonesia 4.467.350.000 316.721 Indonesian Rupiah
Liabilitas sewa pembiayaan Lease liabilities
Rupiah Indonesia 166.498.366 11.804 Indonesian Rupiah
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Rupiah Indonesia 3.298.669.193 233.959 Indonesian Rupiah
Utang Murabahah Murabahah payable
Rupiah Indonesia 50.000.000 3.451 Indonesian Rupiah
Total 984.784 Total
Liabilitas Neto (963.391) Net Liabilities
31 Desember/ December 31 , 2019
Mata Uang Selain
Dolar AS (dalam Setara Dolar AS
ribuan)/ (dalam ribuan)/
Currencies Other USD
Than US Dollar Equivalent
(in thousands ) (in thousands)
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia 58.893.324 4.309 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 7 8 European Euro
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia 298.695.281 21.487 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 759 851 European Euro
221
Page 244
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember/ December 31 , 2019
Mata Uang Selain
Dolar AS (dalam Setara Dolar AS
ribuan)/ (dalam ribuan)/
Currencies Other USD
Than US Dollar Equivalent
(in thousands ) (in thousands)
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia 52.760.479 3.795 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 1.796 2.014 European Euro
Aset lancar lainnya Other current asset
Rupiah Indonesia 30.000.000 2.158 Indonesian Rupiah
Total 34.622 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
Rupiah Indonesia 2.174.321.943 156.414 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 216 243 European Euro
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia 2.410.499.286 173.405 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 987 1.106 European Euro
Dolar Singapura 140 104 Singaporean Dollar
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia 3.342.618 240 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 47 52 European Euro
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
Rupiah Indonesia 87.297.721 6.280 Indonesian Rupiah
Medium-term notes Medium-term notes
Rupiah Indonesia 4.400.000.000 316.524 Indonesian Rupiah
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Rupiah Indonesia 3.780.000.000 271.923 Indonesian Rupiah
Total 926.291 Total
Liabilitas Neto (891.669) Net Liabilities
Jika, pada tanggal 30 September 2021 dan 2020, If, as of September 30, 2021 and 2020, US Dollar had
Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang weakened/strengthened by 5% against the
Rupiah Indonesia, Dolar Singapura dan Euro Eropa Indonesian Rupiah, Singaporean Dollar and
dengan seluruh variabel lain tetap dan mata uang European Euro with all other variables held constant
lainnya tidak material, maka laba rugi dan ekuitas and other currencies not material, profit or loss and
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada equity would have been an increase/a decrease of
tanggal-tanggal 30 September 2021 dan 2020 akan approximately USD63.4 million and USD40.7 million,
mengalami peningkatan/penurunan masing-masing respectively.
sekitar USD63,4 juta dan USD40,7 juta.
222
Page 245
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Jika, pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, If, as of December 31, 2020 and 2019, US Dollar had
Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang weakened/strengthened by 5% against Indonesian
Rupiah Indonesia, Dolar Singapura dan Euro Eropa Rupiah, Singaporean Dollar and European Euro with
dengan seluruh variabel lain tetap dan mata uang all other variables held constant and other currencies
lainnya tidak material, maka laba rugi dan ekuitas not material, profit or loss and equity for the nine-
akan mengalami peningkatan/penurunan masing- month periods ended September 30, 2021 and 2020
masing sekitar USD48,2 juta dan USD44,6 juta. would have been an increase/a decrease of
approximately USD48.2 million and USD44.6 million,
respectively.
b. Risiko Tingkat Suku Bunga b. Interest Rate Risk
Operasional Perusahaan dan Entitas Anak didanai The Company and Subsidiaries’ operations are
dengan pinjaman bank, oleh karena itu, eksposur mostly financed through bank loans, therefore, the
Perusahaan dan Entitas Anak terhadap risiko pasar Company and Subsidiaries’ exposure to market risk
sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga for changes in interest rates relates primarily to their
terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan long-term borrowing liabilities and interest-bearing
liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan assets and liabilities. The Company and Subsidiaries’
Perusahaan dan Entitas Anak adalah untuk policy is to obtain the most favorable interest rates
memperoleh tingkat suku bunga yang paling available without increasing their foreign currency
menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur exposure by managing their interest cost using a
terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya mixture of fixed and floating rate debts and long-term
pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang borrowings.
dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku
bunga tetap dan mengambang.
Jika, pada tanggal 30 September 2021 dan 2020, If, as of September 30, 2021 and 2020, the interest
suku bunga lebih tinggi/rendah 50 basis poin dengan rate had been 50 basis points higher/lower with all
seluruh variabel lain tetap, maka laba rugi dan ekuitas variables held constant, profit or loss and equity for
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada the nine-month periods ended September 30, 2021
tanggal-tanggal 30 September 2021 dan 2020 akan and 2020 would have been USD8.6 million and
menjadi lebih tinggi/rendah masing-masing sebesar USD8.8 million higher/lower, respectively, mainly as a
USD8,6 juta dan USD8,8 juta, yang terutama timbul result of higher/lower interest expense on floating rate
sebagai akibat beban bunga yang lebih tinggi/rendah loans.
atas pinjaman dengan suku bunga mengambang.
Jika, pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, suku If, as of December 31, 2020 and 2019, the interest
bunga lebih tinggi/rendah 50 basis poin dengan rate had been 50 basis points higher/lower with all
seluruh variabel lain tetap, maka laba rugi dan ekuitas variables held constant, profit or loss and equity
akan menjadi lebih tinggi/rendah masing-masing would have been USD11.8 million and
sebesar USD11,8 juta dan USD11,9 juta, yang USD11.9 million higher/lower, respectively, mainly as
terutama timbul sebagai akibat beban bunga yang a result of higher/lower interest expense on floating
lebih tinggi/rendah atas pinjaman dengan suku bunga rate loans.
mengambang.
223
Page 246
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
c. Risiko Kredit c. Credit Risk
Eksposur Perusahaan dan Entitas Anak terhadap The Company and Subsidiaries exposure to credit
risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain, risk arising from the default of other parties, with
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat maximum exposure equal the carrying amount of
aset keuangan Perusahaan, sebagai berikut: their financial assets, as follows:
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31 ,
2021 2020 2019
Kas di bank dan setara kas 207.595 98.251 104.692 Cash in banks and cash equivalents
Piutang usaha 567.410 656.208 508.066 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.212 1.367 7.349 Other receivables
Aset lancar lainnya 457.965 135.445 123.645 Other current asset
Aset tidak lancar lainnya 2.237 1.972 1.584 Other non-current asset
Total 1.236.419 893.243 745.336 Total
Perusahaan dan Entitas Anak mengelola risiko kredit The Company and Subsidiaries manage credit risk
yang terkait dengan simpanan di bank dengan exposure from their deposits with banks by
memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi monitoring reputation, credit ratings and limiting the
risiko agregat dari masing-masing pihak dalam aggregate risk to any individual counterparty.
kontrak.
Analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo The analysis of the age of financial assets that is not
atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat yet due or not impaired and past due as at the end of
jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak the reporting period but not impaired is as follows:
mengalami penurunan nilai adalah sebagai berikut:
30 September/ September 30, 2021
Belum
Jatuh Tempo Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
ataupun Past Due but Not Impaired
mengalami Kurang dari 3 bulan - Lebih dari
Penurunan Nilai/ 3 bulan/ 12 bulan/ 1 tahun/
Neither Past Less than 3 months - More than Total/
Due nor Impaired 3 months 12 months 1 year Total
Cash in banks and cash
Kas di bank dan setara kas 207.595 - - - 207.595 equivalents
Piutang usaha 566.926 483 1 - 567.410 Trade receivables
Piutang lain-lain 955 253 4 - 1.212 Other receivable
Aset lancar lainnya 457.965 - - - 457.965 Other current asset
Aset tidak lancar lainnya 2.237 - - - 2.237 Other non-current asset
Total 1.235.678 736 5 - 1.236.419 Total
224
Page 247
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember/ December 31, 2020
Belum
Jatuh Tempo Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
ataupun Past Due but Not Impaired
mengalami Kurang dari 3 bulan - Lebih dari
Penurunan Nilai/ 3 bulan/ 12 bulan/ 1 tahun/
Neither Past Less than 3 months - More than Total/
Due nor Impaired 3 months 12 months 1 year Total
Cash in banks and cash
Kas di bank dan setara kas 98.251 - - - 98.251 equivalents
Piutang usaha 651.778 3.545 885 - 656.208 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.100 253 14 1.367 Other receivable
Aset lancar lainnya 135.445 - - - 135.445 Other current asset
Aset tidak lancar lainnya 1.972 - - - 1.972 Other non-current asset
Total 888.546 3.798 899 - 893.243 Total
31 Desember/ December 31, 2019
Belum
Jatuh Tempo Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
ataupun Past Due but Not Impaired
mengalami Kurang dari 3 bulan - Lebih dari
Penurunan Nilai/ 3 bulan/ 12 bulan/ 1 tahun/
Neither Past Less than 3 months - More than Total/
Due nor Impaired 3 months 12 months 1 year Total
Cash in banks and cash
Kas di bank dan setara kas 104.692 - - - 104.692 equivalents
Piutang usaha 505.847 1.907 312 - 508.066 Trade receivables
Piutang lain-lain 7.349 - - - 7.349 Other receivable
Aset lancar lainnya 123.645 - - - 123.645 Other current asset
Aset tidak lancar lainnya 1.584 - - - 1.584 Other non-current asset
Total 743.117 1.907 312 - 745.336 Total
d. Risiko Likuiditas d. Liquidity Risk
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk Prudent liquidity risk management implies maintaining
mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk sufficient cash and cash equivalents to support
menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. business activities on a timely basis. The Company
Perusahaan dan Entitas Anak mengatur and Subsidiaries maintain a balance between
keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas continuity of accounts receivable collectability and
piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang flexibility through the use of bank loans and other
bank dan pinjaman lainnya. borrowings.
Tabel di bawah menunjukkan analisis jatuh tempo The following tables analyze the Company and
liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ financial liabilities into relevant maturity
dalam rentang waktu yang menunjukkan jatuh tempo groupings based on their contractual maturities for all
kontraktual untuk semua liabilitas keuangan non- non-derivative financial liabilities which are essential
derivatif yang diperlukan dalam pemahaman jatuh in understanding the timing of cash flows
tempo kebutuhan arus kas. Jumlah yang requirements. The amounts disclosed in the table are
diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual the contractual undiscounted cash flows (excluding
yang tidak terdiskonto (tidak termasuk pembayaran future interest payments, if any):
beban bunga pinjaman di masa depan, jika ada):
225
Page 248
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 September/ September 30, 2021
Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 year but 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ not more than More than
Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank
jangka pendek 263.921 263.921 - - Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah
musyarakah 3.495 3.495 - - financing
Utang usaha 174.804 162.259 12.545 - Trade payables
Utang lain-lain 1.131 1.131 - - Other payables
Beban akrual 37.268 37.268 - - Accrued expenses
Liabilitas sewa
pembiayaan 34.602 10.927 23.675 - Finance lease liability
Medium-term Notes 244.628 167.750 76.878 - Medium-term Notes
Pinjaman bank
jangka panjang 1.742.313 306.529 1.391.184 44.600 Long-term bank loans
Utang murabahah 2.965 629 2.336 - Murabahah payable
Sukuk mudharabah 69.896 48.930 20.966 - Sukuk mudharabah
Utang obligasi 264.688 91.939 172.749 - Bonds payable
Total 2.839.711 1.094.778 1.700.333 44.600 Total
31 Desember/ December 31, 2020
Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 year but 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ not more than More than
Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank
jangka pendek 383.144 383.144 - - Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah
musyarakah 3.545 3.545 - - financing
Utang usaha 198.227 185.503 12.724 - Trade payables
Utang lain-lain 472 472 - - Other payables
Beban akrual 14.103 14.103 - - Accrued expenses
Liabilitas sewa
pembiayaan 25.273 6.541 18.732 - Finance lease liability
Medium-term Notes 328.996 87.987 241.009 - Medium-term Notes
Pinjaman bank
jangka panjang 1.595.959 285.672 1.174.335 135.952 Long-term bank loans
226
Page 249
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember/ December 31, 2020
Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 year but 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ not more than More than
Total Within 1 year 5 years 5 years
Utang murabahah 3.451 597 2.854 - Murabahah payable
Utang obligasi 55.000 - 55.000 - Bonds payable
Total 2.608.170 967.564 1.504.654 135.952 Total
31 Desember/ December 31, 2019
Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 year but 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ not more than More than
Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank
jangka pendek 276.595 276.595 - - Short-term bank loans
Utang usaha 181.269 165.664 15.605 - Trade payables
Utang lain-lain 578 578 - - Other payables
Beban akrual 16.480 16.480 - - Accrued expenses
Liabilitas sewa
pembiayaan 1.989 576 1.413 - Finance lease liability
Medium-term Notes 328.024 73.437 254.587 - Medium-term Notes
Pinjaman bank
jangka panjang 1.797.123 267.730 1.133.533 395.860 Long-term bank loans
Total 2.602.058 801.060 1.405.138 395.860 Total
Pengelolaan Permodalan Capital Management
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perusahaan The main objective of the Company and Subsidiaries’
dan Entitas Anak adalah untuk memastikan bahwa capital management is to ensure that they maintain
dipertahankannya rasio modal yang sehat agar healthy capital ratios in order to support their business
dapat mendukung kelancaran usahanya dan and maximize shareholder value. The Company and
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Subsidiaries manage their capital structure and make
Perusahaan dan Entitas Anak mengelola struktur adjustments in respect to changes in economic
modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian conditions and the characteristics of their business risks.
sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi dan No changes have been made in the objectives, policies
karakteristik dari risiko usahanya. Tidak ada perubahan and processes from those applied in previous years.
dalam tujuan, kebijakan dan proses dan sama seperti
penerapan tahun-tahun sebelumnya.
227
Page 250
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor struktur The Company and Subsidiaries monitor their use of
modalnya dengan menggunakan rasio utang terhadap capital structure using a debt-to-equity ratio, which is
ekuitas, dimana total utang dibagi dengan total ekuitas. total debt divided by total equity. Total debt represents
Total utang ini adalah utang pokok dari pinjaman yang interest-bearing borrowings.
berbunga.
30 September/
September 30, 31 Desember/ December 31,
2021 2020 2019
Pinjaman berbunga 2.443.011 2.362.605 2.373.140 Interest-bearing borrowings
Ekuitas 2.705.133 2.385.904 2.096.956 Equity
Rasio Utang terhadap Ekuitas 0,9 1,0 1,1 Debt to Equity Ratio
41. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS 41. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
Aktivitas yang tidak memengaruhi arus kas adalah Activities not affecting cash flows are as follows:
sebagai berikut:
30 September (Sembilan bulan)/
September 30 (Nine months) 31 Desember/ December 31,
2021 2020 2020 2019
Reklasifikasi aset dalam Reclassification of assets
pembangunan 17.751 29.098 39.954 2.997 under construction
Penambahan aset tetap Additions in fixed assets
melalui liabilitas sewa through finance lease
pembiayaan 17.751 1.695 27.370 2.997 liability
Rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari aktivitas Reconciliation of liabilities from financing activities is as
pendanaan adalah sebagai berikut: follows:
Saldo Saldo
1 Januari/ Pergerakan 30 September/
Balance as of Mata Uang Asing/ Balance as of
January 1, Arus Kas-neto/ Foreign Exchange Lain-lain/ September 30,
2021 Cash Flows-net Movement Others 2021
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans and
dan pembiayaan musyarakah 386.689 (16.796) 986 (103.463) 267.416 musyarakah financing
Liabilitas sewa pembiayaan 25.273 (5.859) (102) 15.290 34.602 Finance lease liabilities
Medium-term notes 328.996 (79.367) (5.001) - 244.628 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang Long term bank loans
dan utang murabahah 1.599.410 47.670 (5.265) 103.463 1.745.278 and murabahah payable
Utang obligasi dan Bonds payable and
sukuk mudharabah 55.000 275.122 4.462 - 334.584 sukuk mudharabah
Jumlah Tercatat 2.395.368 220.770 (4.920) 15.290 2.626.508 Carrying Amounts
Saldo Saldo
1 Januari/ Pergerakan 30 September/
Balance as of Mata Uang Asing/ Balance as of
January 1, Arus Kas-neto/ Foreign Exchange Lain-lain/ September 30,
2020 Cash Flows-net Movement Others 2020
Pinjaman bank jangka pendek 276.595 105.558 - - 382.153 Short-term bank loans
Liabilitas sewa pembiayaan 1.989 (487) (34) 1.672 3.140 Finance lease liability
Medium-term notes 328.024 8.755 (25.044) - 311.735 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 1.797.123 (76.427) (18.643) - 1.702.053 Long term bank loans
Jumlah Tercatat 2.403.731 37.399 (43.721) 1.672 2.399.081 Carrying Amounts
228
Page 251
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan) 41. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
(Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ Pergerakan 31 Desember/
Balance as of Mata Uang Asing/ Balance as of
January 1, Arus Kas-neto/ Foreign Exchange Lain-lain/ December 31,
2020 Cash Flows-net Movement Others 2020
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans and
dan pembiayaan musyarakah 276.595 110.094 - - 386.689 musyarakah financing
Liabilitas sewa pembiayaan 1.989 (1.188) 286 24.186 25.273 Finance lease liabilities
Medium-term notes 328.024 8.755 (7.783) - 328.996 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang Long term bank loans
dan utang murabahah 1.797.123 (192.415) (5.298) - 1.599.410 and murabahah payable
Utang obligasi - 55.000 - - 55.000 Bonds payable
Jumlah Tercatat 2.403.731 (19.754) (12.795) 24.186 2.395.368 Carrying Amounts
Saldo Saldo
1 Januari/ Pergerakan 31 December/
Balance as of Mata Uang Asing/ Balance as of
January 1, Arus Kas-neto/ Foreign Exchange Lain-lain/ December 31,
2019 Cash Flows-net Movement Others 2019
Pinjaman bank jangka pendek 325.926 (149.331) - 100.000 276.595 Short-term bank loans
Liabilitas sewa pembiayaan - (409) - 2.398 1.989 Finance lease liabilities
Medium-term notes 156.518 162.462 9.044 - 328.024 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 1.710.000 179.688 7.435 (100.000) 1.797.123 Long term bank loans
Jumlah Tercatat 2.192.444 192.410 16.479 2.398 2.403.731 Carrying Amounts
42. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT 42. EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE TO
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK OWNERS OF THE PARENT
Berikut ini adalah perhitungan laba per saham dasar: The following presents the computation of basic earnings
per share:
Laba per Saham
Dasar yang dapat
Total Rata-rata Diatribusikan
Laba Neto Tertimbang Saham kepada Pemilik
yang dapat Biasa yang Beredar Entitas Induk (USD)
Diatribusikan (Dalam Satuan (Dalam Satuan Penuh)/
kepada Pemilik Penuh)/ Basic Earnings
Entitas Induk/ Weighted Average Per Share
Net Profit Number of Attributable to
Attributable to Common Shares Owners of the
Owners of Outstanding Parent (USD)
the Parent (In Full Amount) (In Full Amount)
30 September 2021 319.198 13.516.330 23,62 September 30, 2021
31 Desember 2020 261.432 13.516.330 19,34 December 31, 2020
31 Desember 2019 297.682 13.516.330 22,02 December 31, 2019
229
Page 252
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
43. REKLASIFIKASI AKUN 43. RECLASSIFICATION OF ACCOUNTS
Perusahaan dan Entitas Anak melakukan reklasifikasi The Company and Subsidiaries reclassified several
akun pada laporan posisi keuangan konsolidasian, accounts in the consolidated statement of financial
sebagai berikut: position, as follow:
31 Desember/ December 31, 2020
Sebelum Setelah
reklasifikasi/ reklasifikasi/
Before After
reclassification reclassification
Laporan Posisi Keuangan Statement of Financial Position
Aset tidak lancar Non-current asset
Aset tetap Fixed asset
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan tidak langsung Indirect Ownership
Aset sewaan Leased assets
Mesin dan peralatan pabrik 30.367 - Machinery and factory equipment
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan tidak langsung Indirect Ownership
Aset sewaan Leased assets
Mesin dan peralatan pabrik 323 - Machinery and factory equipment
Aset hak guna Right-of-use assets
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Mesin dan peralatan pabrik - 30.367 Machinery and factory equipment
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Mesin dan peralatan pabrik - 323 Machinery and factory equipment
Liabilitas tidak lancar Non-current liabilities
Uang muka setoran modal - 142.855 Advances for capital contribution
Ekuitas Equity
Uang muka setoran modal 142.855 - Advances for capital contribution
1 Januari 2020/ 31 Desember 2019
January 1, 2020/ December 31, 2019
Sebelum Setelah
reklasifikasi/ reklasifikasi/
Before After
reclassification reclassification
Liabilitas tidak lancar Non-current liabilities
Uang muka setoran modal - 302.300 Advances for capital contribution
Ekuitas Equity
Uang muka setoran modal 302.300 - Advances for capital contribution
Reklasifikasi tersebut tidak memiliki dampak terhadap The reclassification has no impact on total assets of the
total aset laporan keuangan konsolidasian untuk tahun consolidated financial statements for the year ended
yang berakhir pada 31 Desember 2020. December 31, 2020.
230
Page 253
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 44. EVENT AFTER THE REPORTING PERIOD
a. Pada tanggal 22 Desember 2021, Bank BJB Syariah a. On December 22, 2021, Bank BJB Syariah agreed to
menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit modal provide a syndicated working capital credit facility to
kerja secara sindikasi kepada Perusahaan the Company maximum amounting to
maksimum sebesar Rp300,0 miliar untuk jangka Rp300.0 billion for a period of three (3) years. This
waktu tiga (3) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan facility is secured by trade receivables of the
aset tertentu berupa piutang usaha Perusahaan dan Company and machinery.
mesin.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include among others dissolving
diantaranya membubarkan diri dan/atau and/or applying for bankruptcy, selling and/or
menjaminkan kembali jaminan dan melakukan re-guaranteeing the collateral and carry out
transaksi dengan cara-cara yang berada di luar transactions in ways that are beyond reasonable.
kewajaran.
b. Pada tanggal 30 Desember 2021, Perusahaan b. On December 30, 2021, the Company issued
menerbitkan Medium Term Notes OKI Pulp & Paper Medium Term Notes OKI Pulp & Paper Mills XI Year
Mills XI Tahun 2021 sebesar Rp300,0 miliar dengan 2021 amounting to Rp300,0 billion for a period of
jangka waktu 3 (tiga) tahun. three (3) years.
45. PERISTIWA SIGNIFIKAN LAIN 45. OTHER SIGNIFICANT EVENT
Sejak awal tahun 2020, Pandemi Virus Corona Since early 2020, the Corona Virus Disease
(“COVID-19”) telah menyebar ke berbagai negara, (“COVID-19”) pandemic has spread across many
termasuk Indonesia. Di awal bulan Maret 2020, countries including Indonesia. In early March 2020, the
Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan Indonesia Government officially announced the
kasus yang dikonfirmasi terjangkit COVID-19 di confirmed case of COVID-19 in Indonesia. Subsequently,
Indonesia. Selanjutnya, pandemi ini juga berimbas pada this pandemic has also affected the business and
bisnis dan kegiatan perekonomian di beberapa aspek. economic activities of some extent.
Perusahaan dan Entitas Anak telah menilai dampak The Company and Subsidiaries have assessed the
potensial COVID-19 terhadap bisnis dan operasional potential impact of COVID-19 to their business and
Perusahaan dan Entitas Anak, termasuk proyeksi operation, as well as their financial projection and
finansial dan likuiditasnya. Berdasarkan hal ini, liquidity plan. Based on this, the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak tidak melihat adanya Subsidiaries do not foresee any material uncertainty that
ketidakpastian material yang dapat berdampak buruk may have significant adverse impact to the Company and
secara signifikan terhadap bisnis dan operasional Subsidiaries’ business and operation or may cast
Perusahaan dan Entitas Anak atau menimbulkan significant doubt on the Company and Subsidiaries’
keraguan signifikan atas kemampuan Perusahaan dan ability to continue as a going concern. The Company and
Entitas Anak untuk mempertahankan kelangsungan Subsidiaries will continuously monitor the development of
usahanya. Perusahaan dan Entitas Anak akan secara the COVID-19 pandemic and evaluate the impact.
berkelanjutan memantau perkembangan pandemi
COVID-19 dan mengevaluasi dampaknya.
46. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM 46. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
DITERAPKAN ADOPTED
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menerbitkan The Indonesian Institute of Accountants (IAI) has issued
Standar Akuntansi Keuangan yang belum berlaku efektif Financial Accounting Standards that are not yet effective
dan akan efektif untuk periode tahun buku yang dimulai and will be effective for annual periods beginning on
pada tanggal 1 Januari 2022. Namun, penerapan dini January 1, 2022. However, earlier application is
diperkenankan. permitted.
231
Page 254
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM 46. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
DITERAPKAN (Lanjutan) ADOPTED (Continued)
Pernyataan amandemen Standar Akuntansi Keuangan The amendments Statement of Financial Accounting
(PSAK) yang telah diterbitkan dan berlaku efektif untuk Standards (PSAK) issued and effective for annual
periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah periods beginning on or after January 1, 2022 are as
tanggal 1 Januari 2022 adalah sebagai berikut: follows:
- Amandemen PSAK No. 22, “Kombinasi Bisnis”; - Amendments to PSAK No. 22, “Business
Combination;”
- Amandemen PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan”; - Amendments to PSAK No. 71, “Financial
Instruments;”
- Amandemen PSAK No. 73, “Sewa”. - Amendments to PSAK No. 73, “Lease”.
Perusahaan dan Entitas Anak sedang mempelajari The Company and Subsidiaries are evaluating the
dampak yang mungkin timbul dari penerapan PSAK potential impact on the consolidated financial statements
tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian. as a result of the adoption of such PSAK.
47. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 47. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum In connection with proposed Public Offering of Obligation
Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II Tahun 2022, OKI Pulp & Paper Mills II Year 2022, the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak menerbitkan kembali Subsidiaries have reissued their consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari statements which comprise the financial position as of
laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal September 30, 2021 and December 31, 2020 and 2019,
30 September 2021 dan 31 Desember 2020 dan 2019, and the consolidated statements of profit or loss and
serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif other comprehensive income, changes in equity and
lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas cash flows for the nine-month period ended September
konsolidasian untuk periode sembilan bulan yang 30, 2021, and the years ended December 31, 2020 and
berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan tahun 2019, with changes and additional disclosures in the
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 consolidated financial statements as follows:
dan 2019, dengan disertai perubahan dan penambahan
pengungkapan atas laporan keuangan konsolidasian
sebagai berikut:
a. Penyajian laporan arus kas konsolidasian direvisi a. Presentation of consolidated statements of cash
untuk menyajikan pembayaran secara terpisah flows is revised to present separately payments to
kepada karyawan dan aktivitas operasional lainnya. employees and other operating activities.
b. Pengungkapan informasi umum pada Catatan 1a b. Disclosure in general information in Note 1a is
direvisi untuk menambahkan tanggal mulai revised to include the date of commercial operations
beroperasinya Perusahaan secara komersial. of the Company.
c. Pengungkapan informasi umum pada Catatan 3a c. Disclosure in general information in Note 3a is
direvisi untuk menambahkan pengungkapan revised to include disclosure related to fulfillment of
mengenai pemenuhan penerapan PSAK terkini. implementation of new PSAKs.
d. Mengubah Catatan 5 dengan menambahkan d. Revise Note 5 to add disclosure related to maturities
pengungkapan mengenai jatuh tempo deposito of time deposits.
berjangka.
e. Mengubah Catatan 7 dengan menambahkan e. Revise Note 7 to add disclosure related to other
pengungkapan mengenai piutang lain-lain receivables based on the maturities.
berdasarkan jatuh temponya.
f. Mengubah Catatan 13 dengan menambahkan f. Revise Note 13 to add detail of additional fixed
rincian penambahan aset tetap dan pengungkapan assets and the disclosure of their intended use.
atas penggunaannya.
g. Catatan 16 dan 24 direvisi untuk menambahkan g. Revise Notes 16 and 24 to include additional
pengungkapan mengenai kepatuhan Perusahaan disclosure on compliance of the Company to meet
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi pinjaman the requirements and loan covenants.
dan pembatasan pinjaman (loan covenants).
h. Menambahkan suku bunga pada Catatan 22. h. Added interest rates in Note 22.
232
Page 255
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 NOTES TO THE CONSOLIDATED
DAN 2019 (DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE FINANCIAL STATEMENTS
SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 (DIAUDIT) AND 2019 (AUDITED), AND FOR THE NINE-MONTH
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2021 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2020 AND 2019 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
47. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 47. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
i. Menambahkan pengungkapan mengenai rincian i. Added disclosure related to detail amount from group
jumlah dari kelompok produk utama mencakup of main product including local sales, export in
penjualan lokal, ekspor dan lain-lain dalam Note 30.
Catatan 30.
j. Menambahkan pengungkapan mengenai nama j. Added disclosure related to name of seller and
pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi amount of purchasing over than 10% from the sales
10% dari pendapatan dalam Catatan 31. in Note 31.
k. Menambahkan pengungkapan mengenai k. Added disclosure related to the statement that
pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi taxable profit resulting from the fiscal reconciliation
menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh is the basis for filling in the SPT of corporate income
Badan sesuai dengan Peraturan No. VIII.G.7 dalam tax based on Regulation No. VIII.G.7. in Note 34.
Catatan 34.
l. Menambahkan Catatan 35 untuk pengungkapan l. Add Note 35 to disclose actuarial report number.
mengenai nomor laporan aktuaria.
m. Catatan 36 direvisi untuk menambahkan m. Revised Note 36 to include disclosure related to total
pengungkapan mengenai transaksi dengan orang transactions and the percentage and the terms and
atau anggota keluarga dan jumlah transaksi beserta conditions of the transactions with related parties.
persentasenya serta syarat dan ketentuan transaksi
dengan pihak-pihak berelasi.
233
Page 256
Halaman ini sengaja dikosongkan
Names mentioned 235 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT OKI PULP
p.1 ×32
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×9
unresolved
org
PT BCA
p.1
unresolved
org
PT INDO PREMIER
p.1
unresolved
org
PT MANDIRI
p.1
unresolved
org
PT SUCOR
p.1
unresolved
org
PT BNI SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA
p.1
unresolved
org
INDONESIA TBK
p.1 ×2
unresolved
org
PT Pupuk Swadaya Purimas
· Nama Perusahaan
p.3 ×7
unresolved
org
PACIFIC ENTERPRISE LIMITED
p.3 ×8
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5 ×9
unresolved
org
Lasut Pane & Partners
p.7
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia.
p.7 ×5
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.7 ×22
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.9 ×4
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.9 ×5
unresolved
org
Bapepam
p.9 ×10
unresolved
person
Desman
· Notaris
p.17 ×19
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.17 ×5
unresolved
org
PT Muba Green Indonesia
p.17 ×2
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.17 ×4
unresolved
org
PT Musi Ekapersada Indah
p.20 ×7
unresolved
org
PT PEFINDO
p.29 ×5
unresolved
org
PT Mitsubishi UFJ Lease
p.38 ×4
unresolved
org
PT Orix Indonesia Finance
p.38 ×3
unresolved
org
PT BRI Multifinance Indonesia
p.38 ×2
unresolved
org
Bank Central Asia Syariah
p.38
unresolved
org
OBLIGASI Shinhan Investment Corp.
p.38
unresolved
org
Bank DKI
p.38 ×5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.39 ×2
unresolved
org
PT Bank Woori Saudara Indonesia
p.41 ×3
unresolved
org
Bank Woori
p.41 ×2
unresolved
org
PT Lontar Papyrus Pulp
p.42 ×10
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Fasilitas-fasilitas
p.42
unresolved
org
PT Bank BCA Syariah
p.42 ×4
unresolved
org
PT Indah Kiat Pulp
p.43 ×11
unresolved
org
Paper Tbk
p.43 ×11
unresolved
org
PT Sumalindo Hutani Jaya
p.43
unresolved
org
PT Bumiputera BOT Finance
p.44
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas
p.45 ×4
unresolved
org
PT Purinusa Ekapersada. Saldo
p.46 ×3
unresolved
org
PT Purinusa Ekapersada. Pencairan
p.46
unresolved
org
Shinhan Investment Corp
p.47
unresolved
org
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia
p.65
unresolved
org
Pengendalian Dampak Lingkungan
p.68
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.69 ×2
unresolved
person
Sri Hidianingsih Adi Sugijanto
· Notaris
p.70
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.70
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
p.70
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.71 ×3
unresolved
org
Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
p.73 ×3
unresolved
org
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP
p.74
unresolved
org
PT OJI Sinar Mas Packaging
p.75 ×2
unresolved
org
PT. Tunas Bintang Motor
p.75
unresolved
org
PT Riau Abadi Lestari. Beliau
p.75
unresolved
org
Departemen Keuangan Republik Indonesia
p.76
unresolved
org
Pendidikan dan Latihan Keuangan
p.76
unresolved
org
Analisa Keuangan Negara
p.76 ×2
unresolved
org
Analisa Keuangan dan Moneter
p.76
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.76
unresolved
org
PT. Dok
p.76
unresolved
org
PT. Bursa Efek Surabaya
p.76
unresolved
org
PT Menamas Mitra Energi
p.76
unresolved
org
Truba Alam Manunggal Tbk
p.76 ×2
unresolved
org
Nirvana Development Tbk.
p.76 ×2
unresolved
org
PT Menara Madju
p.77
unresolved
org
Marshall Enterprise Ltd
p.78
unresolved
org
PT Ekamas Fortuna
p.78
unresolved
person
Drs. Pande Putu Raka MA
· Ketua
p.80 ×22
unresolved
org
Departemen Keuangan dan Akuntansi
p.82
unresolved
org
PT My Everything Indonesia
p.82
unresolved
org
PT Hindo
p.82 ×2
unresolved
org
PT Far Utama Indonesia
p.82 ×2
unresolved
—
Antonius Kurniawan Lokananta
· Ketua
p.85
unresolved
org
Departemen Internal Audit
p.86
unresolved
—
Elly Mahesa Jenar
· Sekretaris Perusahaan
p.87
unresolved
—
Tugas-tug
· Sekretaris Perusahaan
p.87
unresolved
—
Faksmili
p.88
unresolved
org
PT PURINUSA
p.88
unresolved
org
PT MUBA GREEN
p.88
unresolved
org
PT PINDO DELI PULP
p.88
unresolved
org
TJIWI KIMIA TBK
p.88 ×2
unresolved
org
PT PUPUK SWADAYA
p.88
unresolved
org
PT MUSI EKAPERSADA
p.88
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan HAM
p.88 ×2
unresolved
—
Paper Mills
p.89
unresolved
person
WDU
· Komisaris
p.89
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Pendirian
p.89
unresolved
person
Didi Sudjadi
· Notaris
p.89
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.89 ×2
unresolved
person
Eliza Pondaag
· Notaris
p.89
unresolved
org
Menteri Kehakiman RI
p.89
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.89
unresolved
person
Linda Herawati
· Notaris
p.89 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.89
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.
p.89 ×5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-
p.90 ×3
unresolved
org
PT Mega Kleenindo
p.90
unresolved
org
PT Marimba Nugratama
p.90
unresolved
org
PT Unitama Sartindo
p.90
unresolved
org
PT Intryane Santura
p.90
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
p.90
unresolved
person
Ridwan Suselo
· Notaris
p.91 ×2
unresolved
person
Wargio Suhardjo
p.91
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.93 ×2
unresolved
person
DR. IR.H. Irsyal Yasman
p.94 ×2
unresolved
org
PT PUPUK SWADAYA PURIMAS Perusahaan NIB
p.95
unresolved
—
NIB
p.95
unresolved
org
Menteri Perindustrian KBLI
p.95
unresolved
person
Dahlia
· Notaris
p.95 ×3
unresolved
—
SUTIMAN
p.98
unresolved
—
SOMAD HARYOKO
p.98
unresolved
—
RADEN ARI
p.98 ×2
unresolved
—
PERI SUGIARTO
p.98
unresolved
—
DAMSARI
p.98
unresolved
—
EPRI TRIYADI
p.98
unresolved
—
RICKY ARIANSYAH
p.98
unresolved
—
ASEP EMARSA
p.98
unresolved
—
WAWANSYAH
p.98
unresolved
—
AGUNG WIJAYA
p.98
unresolved
—
IBNU SAPUTRO
p.98
unresolved
—
Instrument Manager
p.100
unresolved
—
Mechanical Engineer
p.100 ×3
unresolved
—
CHEN YANG MING
p.100
unresolved
—
DONG LING
p.100
unresolved
—
WU CHIEN YAO
p.100
unresolved
—
2C21HC0002-W
p.100
unresolved
person
LIN SHUN KENG
· Direktur
p.101
unresolved
—
YU CHUNG HSIEN
p.101
unresolved
—
Jivine James
p.101
unresolved
—
Instrument Engineer
p.101
unresolved
—
Technical Engineer
p.101 ×3
unresolved
—
Electrical Engineer
p.102
unresolved
—
LIN KUN MO
p.102
unresolved
—
PRANAT KUMAR NATH
p.102
unresolved
org
Departemen Tenaga Kerja.
p.102
unresolved
org
Arbitrase
p.111
unresolved
org
Arbitrase Di Indonesia
p.111
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas
p.125
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia. Berdasarkan UUPM
p.125
unresolved
person
Dini Lastari Siburian
· Notaris
p.130
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.132
unresolved
org
Bapepam-LK
p.132 ×6
unresolved
org
Menteri Keuangan RI
p.132
unresolved
org
Bank Umum Bank Bukopin.
p.132
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.132
unresolved
org
Bank Umum Koperasi Indonesia
p.132
unresolved
org
PT Bank Bukopin.
p.132 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C
p.132
unresolved
org
Bank Devisa
p.132
unresolved
org
PT Bakrie Swasakti Utama Tahun
p.132
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Sektor Pasar Modal
p.149
unresolved
person
H. Thamrin
p.149
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Menara Tekno
p.149
unresolved
org
PT OKI Pulp And Paper Mills
p.149
unresolved
person
Marjan E. Pane
· Partner
p.151
unresolved
org
Penyelenggara Jaminan Sosial. Sampai
p.154
unresolved
person
Lan Cheng Ting
· Direktur Utama
p.173
unresolved
person
Frenky Loa
· Direktur
p.173
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.174
unresolved
org
Financial Services Authority
p.174
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.