Skip to content
Back to announcement

20250307_UANG_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31867582_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review UANG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 48

Page 1
            kantor jasa penilai publik
            febriman siregar dan rekan
            Ijin Kementrian Keuangan RI No. 2.12.0109




                      LAPORAN PENILAIAN 100,00% EKUITAS
                         PT VASAMTY LAND SAWANGAN
L APORAN K AJIAN              untuk keperluan
P ERHITUNGAN A TAS J ANGKA               W AKTU D AN J UMLAH
                             PT PAKUAN TBK.
K ONTRIBUSI A TAS Jalan
                     K ERJASAMA              P EMANFAATAN A SET
                           Raya Muchtar RT 002 RW 007
P EMERINTAH P ROVINSI              G ORONTALO
                 Kelurahan Sawangan,  Kecamatan Sawangan G UBERNUR
D ENGAN B ENTUK BGS    Kota(B
                            Depok, Provinsi Jawa G
                              ANGUNAN            Barat
                                                   UNA S ERAH )
                  No. Laporan : 00217/2.0109-05/BS/10/0069/1/II/2025
Page 2
           Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109



Bogor, 26 Februari 2025

Kepada Yth,
Direksi
PT Pakuan, Tbk.
Jalan Raya Muchtar RT 002 RW 007
Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
Kota Depok, Provinsi Jawa Barat

No. Laporan     : 00217/2.0109-05/BS/10/0069/1/II/2025
Hal             : Revisi Laporan Penilaian 100,00% Ekuitas PT Vasamty Land Sawangan
                  (“Perusahaan”)

Dengan hormat,

LAPORAN PENILAIAN 100,00% EKUITAS
PT Vasamty Land Sawangan

Sehubungan dengan tanggapan surat Otoritas Jasa Keuangan, kami Kantor Jasa Penilai Publik
Febriman Siregar dan Rekan (“FSR”) yang telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan
berdasarkan surat keputusannya No. 459/KM.1/2020 tanggal 17 September 2020 dan telah terdaftar
di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-838/PM.223/2019 tanggal 31 Juli 2019
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (Pendaftaran Ulang) No. STTD.PPB-
41/PJ-1/PM.021/2024 tanggal 31 Juli 2024 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal,
mengeluarkan revisi laporan penilaian 100,00% ekuitas untuk mengganti laporan No. 00057/2.0109-
05/BS/10/0069/1/I/2025 tanggal 21 Januari 2025 dan No. 00113/2.0109- 05/BS/10/0069/1/II/2025
tanggal 5 Februari 2025.

Maksud penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat atas Nilai Pasar 100,00% Ekuitas
Perusahaan. Tujuan penilaian ini dalam rangka kepentingan Transaksi pada perusahaan terbuka terkait
Rencana Transaksi Uang Muka Investasi Modal Dan Peningkatan Modal PT Vasamty Land Sawangan
Melalui Konversi Uang Muka Investasi Modal.

Dasar nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan di atas adalah Nilai Pasar. Mengacu pada POJK
No. 35/2020, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI &
SPI Edisi VII-2018).




                                                                                                         Kantor Cabang Bogor
                                                                                       Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
                                                                                                   RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
                                                                                                  Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
                                                                                                                  Jawa Barat 16129
                                                                                                               Telp. : 0251-8397671
                                                                                                        Email : fsr.bogor@fsr.co.id
                                                                                                                           i
                                                                                                            Website : www.fsr.co.id
                                         Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
                                                                               Bogor (PB) ; Makassar (PS) ; Tangerang Selatan (P)
Page 3
Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 2018, SPI 101.3.1.).

Penilaian dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun
2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018) dan sesuai dengan POJK No. 35/2020.

Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan merupakan pendekatan dan metode penilaian yang
umum digunakan sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun
2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018) dan POJK No. 35/2020. Pemilihan pendekatan dan metode
penilaian diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik dan klasifikasi objek penilaian. Dalam
penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan Pendekatan Pasar.
Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV), sedangkan untuk Pendekatan
Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC). Pendekatan Aset digunakan
dengan pertimbangan Perusahaan memiliki aset yang mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap
aktivitas operasional perusahaan. Pendekatan Aset menjadi pendekatan utama dikarenakan kondisi
Perusahaan saat dilakukan penilaian masih dalam tahap perencanaan dan pra pengembangan.
Sementara Pendekatan Pasar digunakan dengan pertimbangan bahwa terdapat perusahaan yang
sepadan dan sebanding dengan Perusahaan. Pendekatan Pasar menjadi pendekatan kedua karena
pendekatan pendapatan tidak bisa digunakan dalam penilaian disebabkan kondisi Perusahaan belum
beroperasi sesuai dengan POJK 35 tahun 2020 pasal 75, sehingga kami berkeyakinan bahwa metode
ABV lebih tepat dalam menggambarkan nilai fundamental Perusahaan dibandingkan dengan
pendekatan pasar.

                                                Nilai Pasar               Nilai Pasar Tertimbang
                 Pendekatan Penilaian                          Bobot
                                                   (Rp.)                           (Rp.)
       Pendekatan Aset (Assets Approach)       8.507.921.600    70%                5.955.545.120
       Pendekatan Pasar (Market Approach)     12.948.509.034    30%                3.884.552.710
       Jumlah                                                                      9.840.097.830
       Pembulatan                                                                  9.840.098.000

Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, dan mengacu pada
hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang digunakan, kami berpendapat bahwa
Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perusahaan per 30 September 2024 setelah dilakukan pembulatan adalah
sebesar:

                                   Rp. 9.840.098.000.-
 ( Sembilan Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah )




                                                                                                   ii
Page 4
Berdasarkan hasil penilaian diatas, maka nilai pasar per saham PT Vasamty Land Sawangan adalah
sebesar Rp. 984.010 per lembar saham sebelum stock split atau Rp. 492.005 per lembar saham setelah
stock split.

Perusahaan telah melakukan stock split per tanggal 17 Januari 2025 dengan perubahan jumlah lembar
saham Perusahaan dari 10.000 lembar saham menjadi 20.000 lembar saham. Transaksi stock split
hanya mengubah jumlah lembar dan nilai nominal per saham secara proporsional tanpa mengubah
total nilai modal saham VLS, sehingga pelaksanaan stock split tidak mempengaruhi penilaian 100%
Ekuitas VLS.

Nilai Pasar Ekuitas tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh dari
pihak manajemen Perusahaan, serta pihak-pihak lain yang relevan dengan penilaian. KJPP FSR
menganggap bahwa semua data dan informasi yang diperoleh tersebut adalah benar dan tidak ada
keadaan atau hal hal yang tidak terungkap yang dapat mempengaruhi Nilai Pasar Ekuitas tersebut
secara material. KJPP FSR juga mengasumsikan bahwa objek yang kami nilai tidak mempunyai masalah
hukum dan hak kepemilikannya adalah sah dan dapat dipasarkan, KJPP FSR tidak melakukan reviu
terhadap aspek hukum maupun uji tuntas aspek keuangan dan bukan merupakan tanggung jawab
KJPP FSR bilamana terdapat kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas aset yang termasuk dalam penilaian.

Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, kami bertindak
sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini maupun di
masa datang terkait dengan usaha perusahaan yang dinilai maupun atas hasil penilaian yang telah
dilaporkan.

Laporan penilaian ini merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan serta harus dibaca secara
keseluruhan dimulai dari surat pengantar sampai dengan lampiran. Demikian kami sampaikan, kami
ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
KJPP Febriman Siregar dan Rekan




Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
Rekan
Penilai Properti dan Bisnis (PB)
Ijin Penilai Publik     No. PB-1.08.00069
MAPPI                   No. 92-S-00252
Register                No. RMK-2017.00069
STTD                    No. STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024




                                                                                                iii
Page 5
Laporan ini merupakan merupakan revisi dari laporan No. 00113/2.0109- 05/BS/10/0069/1/II/2025
tanggal 5 Februari 2025, dimana kami telah melakukan revisi pada:

   1.  Melakukan revisi pada Halaman Surat terkait Tujuan Penilaian (hal i)
   2.  Melakukan revisi pada indentifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan (Bab I poin 1.4 hal 1)
   3.  Melakukan revisi pada Maksud dan Tujuan (Bab I poin 1.6 hal 2)
   4.  Melakukan revisi pengungkapan pada Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi (Bab I
       poin 1.12 hal 3)
   5. Melakukan revisi penambahan pengungkapan pada Data dan Informasi (Bab II poin 2.1 hal 9)
   6. Melakukan revisi pengungkapan pada Pelaksanaan Wawancara (Bab II poin 2.22 hal 9)
   7. Melakukan revisi pengungkapan pada Gambaran Umum Perusahaan (Bab II poin 2.3 hal 10)
   8. Melakukan revisi pengungkapan pada Perijinan terkait Perkembangan terkini atas perizinan
       yang masih dalam proses pengurusan (Bab II poin 2.3.d hal 11)
   9. Melakukan revisi pengungkapan pada Produk dan/atau Jasa Yang Dihasilkan (Bab II poin 2.3.f
       hal 12)
   10. Melakukan revisi pengungkapan pada Persaingan Usaha (Bab II poin 2.3.f hal 13)
   11. Melakukan penambahan pengukapan atas Target pelaksanaan operasional VLS (Bab II poin
       2.3.l hal 16)
   12. Melakukan revisi pengungkapan pada Pendekatan dan Metode Perhitungan Indikasi Nilai (Bab
       IV poin 4.1 hal 33)
   13. Melakukan revisi pengungkapan pada 4.2. Pemilihan Pendekatan dan Metode Penilaian (Bab
       IV poin 4.2 hal 33)




                                                                                               iv
Page 6
                              PERNYATAAN PENYUSUN
Dalam batas kemampuan dan keyakinan serta pemahaman kami sebagai penilai, yang bertanda
tangan dibawah ini menyatakan bahwa :

1.  Kami telah mematuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
    diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.
2. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses Penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya
4. Analisis dan kesimpulan dalam laporan ini hanya dibatasi dan telah sesuai dengan asumsi-asumsi
    dan syarat-syarat pembatas serta kondisi yang dilaporkan.
5. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup penilaian meliputi : identifikasi masalah, inspeksi
    lapangan, pengumpulan data & wawancara, analisis data, estimasi nilai menggunakan pendekatan
    penilaian dan penulisan laporan.
6. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti dan/atau jenis industri
    yang dinilai.
7. Penilai bertanggungjawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
    telah disesuaikan.
8. Kami tidak mempunyai kepentingan apapun terhadap obyek yang dinilai dan imbalan jasa yang
    kami terima tidak terkait dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
9. Laporan ini disusun mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 35/POJK.04/2020
    serta Standar Penilaian Indonesia (SPI EDISI VII-2018) dan telah memenuhi ketentuan Kode Etik
    Penilai Indonesia (KEPI).
10. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Pemberi Tugas.
11. Penilai bertanggungjawab atas Laporan Penilaian dan Kesimpulan Nilai.
12. Penunjukkan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah
    disepakati sebelumnya dengan Pemberi Tugas.
13. Tidak seorang pun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian ini telah menyediakan
    bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian.

Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.




                                                                                               v
Page 7
NAMA                                           KUALIFIKASI                 TANDA TANGAN




Penangggung Jawab Proyek :
Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.) Penilai Bisnis Bersertifikat   ..............................
Rekan
Ijin Penilai Publik   : PB-1.08.00069
MAPPI No.             : 92-S-00252
Register No.          : RMK-2017.00069
STTD No.              : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024



Reviewer :
Didiek Agus Priatmiko, S.Komp.                 Penilai Bisnis              ..............................
MAPPI No.             : 11-T-03266
Register No.          : RMK-2017.00838




Penilai :
Yaumil Husna Khair, S.Si., M.M                 Penilai Bisnis              ..............................
MAPPI No.             : 11-P-03270




                                                                                                       vi
Page 8
DAFTAR ISI

SURAT PENGANTAR................................................................................................................................. i

PERNYATAAN PENYUSUN ........................................................................................................................v
DAFTAR ISI .............................................................................................................................................. vii
BAB I         PENDAHULUAN........................................................................................................................ 1
   1.1         Identifikasi Status Penilai ........................................................................................................ 1
   1.2         Identitas Pemberi Tugas ......................................................................................................... 1
   1.3         Pengguna Laporan .................................................................................................................. 1
   1.4         Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan ......................................................................... 1
   1.5         Jenis Mata Uang Yang Digunakan ........................................................................................... 1
   1.6         Maksud dan Tujuan Penilaian ................................................................................................. 2
   1.7         Dasar Nilai ............................................................................................................................... 2
   1.8         Tanggal Penilaian (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan ................................................. 2
   1.9         Tingkat Kedalaman Investigasi ................................................................................................ 2
   1.10        Sifat Dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan .............................................................. 3
   1.11        Asumsi Dan Kondisi Pembatas ................................................................................................ 3
   1.12        Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi ....................................................................... 3
   1.13        Dasar Penilaian........................................................................................................................ 3
   1.14        Definisi dan Istilah Yang Digunakan Dalam Penilaian ............................................................. 4
   1.15        Premis Penilaian ...................................................................................................................... 6
   1.16        Pendekatan dan Metode Penilaian Yang Digunakan .............................................................. 7
   1.17        Data Dan Informasi Pendukung .............................................................................................. 7
   1.18        Pernyataan Independensi Penilai ........................................................................................... 8
   1.19        Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event) ........................................... 8
BAB II        ANALISIS PERUSAHAAN ........................................................................................................... 9
   2.1.        Data dan Informasi.................................................................................................................. 9
   2.2.        Pelaksanaan Wawancara ........................................................................................................ 9
   2.3.        Gambaran Umum Perusahaan ................................................................................................ 9
BAB III       TINJAUAN DATA EKONOMI, DATA PASAR INDUSTRI ............................................................ 23
   3.1.        Pertumbuhan Ekonomi Dunia ............................................................................................... 23
   3.2.        Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ........................................................................................ 23
   3.3.        Tinjauan Industri Properti ..................................................................................................... 25
BAB IV        PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN ............................................................................... 33
   4.1.        Pendekatan dan Metode Perhitungan Indikasi Nilai ............................................................ 33
   4.2.        Pemilihan Pendekatan dan Metode Penilaian ...................................................................... 33
BAB V         PROSES PENILAIAN ................................................................................................................ 35
   5.1         Prosedur Penilaian ................................................................................................................ 35
   5.2         Aplikasi Diskon dan Premi ..................................................................................................... 35
   5.3         Penilaian Ekuitas Perusahaan ............................................................................................... 37



                                                                                                                                                         vii
Page 9
                                             BAB I
                                         PENDAHULUAN

1.1   Identifikasi Status Penilai

      Penilaian ini dilakukan oleh KJPP Febriman Siregar dan Rekan (Partners), selaku Penilai
      Independen untuk memberikan penilaian yang obyektif dan tidak memihak, sesuai KEPI;
      memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian atas objek penilaian yang dimaksud.

1.2   Identitas Pemberi Tugas

      Berdasarkan Surat Penawaran No. 1050A/PNW/PS-BGR-FSR/XI/2024 tertanggal 28 November
      2024, KJPP Febriman Siregar dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FSR” atau “Kami”) mendapat
      penugasan dari PT Pakuan, Tbk. (Selanjutnya disebut “PKN”) untuk melakukan penilaian dan
      memberikan pendapat atas Nilai Pasar 100,00% Ekuitas PT Vasamty Land Sawangan
      (selanjutnya disebut “Perusahaan” atau “VLS”) per tanggal 30 September 2024. Berikut adalah
      informasi mengenai identitas pemberi tugas:

      Pemberi Tugas dalam hal ini adalah PT Pakuan, Tbk., dengan informasi sebagai berikut:

      Nama            :   PT Pakuan, Tbk.
      Bidang usaha    :   Real Estat
      Alamat          :   Jalan Raya Muchtar RT 002 RW 007
                          Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
                          Kota Depok
      Telepon/Fax     :   (0251) 841 3838
      Website         :   www.ptpakuan.com
      Email           :   corsec@ptpakuan.com

1.3   Pengguna Laporan

      Pengguna laporan dalam hal ini adalah sama dengan Pemberi Tugas.

1.4   Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan

      Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah 100,00% ekuitas Perusahaan.

1.5   Jenis Mata Uang Yang Digunakan

      Mata uang yang digunakan dalam penugasan ini, sesuai dengan mata uang fungsional dalam
      laporan keuangan Objek Penilaian dan dinyatakan kembali dalam mata uang Rupiah.



                                                                                               1
Page 10
1.6   Maksud dan Tujuan Penilaian

      Maksud penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat atas Nilai Pasar 100,00% Ekuitas
      Perusahaan dalam rangka Rencana Transaksi Uang Muka Investasi Modal Dan Peningkatan
      Modal VLS Melalui Konversi Uang Muka Investasi Modal.

      Laporan penilaian ini mengacu kepada POJK No. 35/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia
      (“KEPI”) dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) 2018.

1.7   Dasar Nilai

      Dasar nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan di atas adalah Nilai Pasar.

      Mengacu pada maksud dan tujuan penilaian, maka standar nilai yang sesuai untuk digunakan
      dalam penilaian ini khususnya sebagai salah satu dasar penetapan nilai, berdasarkan POJK No.
      35/2020, Kode Etik Penilaian Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) yang
      berlaku adalah Nilai Pasar yang didefinisikan sebagai ”estimasi sejumlah uang yang dapat
      diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara
      pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
      bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing
      bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan” (SPI 2018,
      SPI 101.3.1.).

1.8   Tanggal Penilaian (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan

      Tanggal Penilaian dalam penugasan ini adalah 30 September 2024.

1.9   Tingkat Kedalaman Investigasi

      a.   Data dan informasi menyangkut dokumen atas objek penilaian/penugasan yang kami
           terima dari pemberi tugas.
      b.   Verifikasi yang kami lakukan terhadap objek penilaian adalah merupakan bagian dari
           keperluan dan kepentingan pelaksanaan penilaian.
      c.   Proses pengumpulan dan analisis data dilakukan secara lengkap pada objek penilaian. Bila
           terdapat keterbatasan dalam hal dokumen atau identifikasi secara keseluruhan, maka kami
           menggunakan data dan dokumen secara sampling secukupnya (data yang relevan).
      d.   Inspeksi dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses ke lokasi termasuk data yang harus
           disediakan oleh pemberi tugas dan/ atau pihak terkait lainnya kepada penilai dalam
           melakukan inspeksi, penelaahan, penghitungan dan analisis untuk tujuan penilaian.




                                                                                                    2
Page 11
1.10 Sifat Dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan

     Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui dan
     digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional maupun
     internasional. Data yang relevan dan terpercaya tersebut antara lain data yang diperoleh dari
     Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia atau bursa lain, Badan Pusat Statistik, data Pemerintah
     Kota dan Kabupaten, dan data riset dari Lembaga Independen/firma.

1.11 Asumsi Dan Kondisi Pembatas

     Asumsi dan Kondisi pembatas yang digunakan oleh Penilai Bisnis wajib memenuhi ketentuan
     sebagai berikut :
       a. Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis ini bersifat non-disclaimer opinion;
       b. Mencerminkan Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan
          dalam proses Penilaian;
       c. Mencerminkan bahwa data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat
          dipercaya keakuratannya;
       d. Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
          proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya
          (fiduciary duty)
       e. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan
          kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan;
       f. Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat
          informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan;
       g. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan
          kesimpulan Nilai; dan
       h. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum objek
          Penilaian dari pemberi tugas.

1.12 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi

     Laporan Penilaian Properti ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
     bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perusahaan.

1.13 Dasar Penilaian

     Penilaian telah dilakukan berdasarkan POJK No. 35/2020, SEOJK No. 17/2020 serta Kode Etik
     Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-
     2018).




                                                                                                3
Page 12
1.14 Definisi dan Istilah Yang Digunakan Dalam Penilaian

     Penilaian                             :   Proses pekerjaan untuk memberikan opini tertulis
                                               atas nilai ekonomi suatu objek penilaian.
     Penilai                               :   Orang perseorangan yang dengan keahliannya
                                               menjalankan kegiatan Penilaian di pasar modal.
     Penilai Bisnis                        :   Penilai yang melakukan kegiatan penilaian bisnis
                                               sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
                                               Jasa Keuangan mengenai Penilai yang melakukan
                                               kegiatan di pasar modal.
     Penilaian Bisnis                      :   Proses pekerjaan untuk memberikan opini tertulis
                                               atas objek Penilaian Bisnis sebagaimana dimaksud
                                               dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
                                               Penilai yang melakukan kegiatan di pasar modal.
     Penugasan Penilaian Profesional       :   Penugasan yang diterima oleh Penilai dari pemberi
                                               penugasan untuk melakukan Penilaian atas objek,
                                               tujuan Penilaian, dan tanggal tertentu dimana
                                               Penilai mendasarkan opininya, yang disajikan dalam
                                               laporan Penilaian.
     Nilai                                 :   Perkiraan harga yang diinginkan oleh penjual
                                               dan/atau pembeli atas suatu barang atau jasa dan
                                               merupakan jumlah manfaat ekonomi berdasarkan
                                               nilai pasar yang akan diperoleh dari objek Penilaian
                                               pada tanggal Penilaian.
     Tanggal Penilaian                     :   Tanggal pada saat Nilai, hasil Penilaian, atau
                                               perhitungan manfaat ekonomi dinyatakan.
     Dasar Penilaian                       :   Suatu penjelasan dan/atau pendefinisian tentang
                                               jenis Nilai yang sedang diteliti berdasarkan kriteria
                                               tertentu.
     Premis Nilai                          :   Asumsi Nilai yang berhubungan dengan suatu
                                               kondisi transaksi yang dapat digunakan pada objek
                                               Penilaian.
     Nilai Buku                            :   a. Hasil kapitalisasi atas biaya perolehan aset,
                                                   dikurangi akumulasi depresiasi, deplesi,
                                                   amortisasi atau penurunan nilai sebagaimana
                                                   yang tercatat dalam laporan keuangan; atau
                                               b. Selisih antara total aset dikurangi dengan total
                                                   liabilitas dari perusahaan sebagaimana tercatat
                                                   dalam laporan keuangan.
     Nilai Pasar                           :   Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau
                                               dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas
                                               pada tanggal penilaian, antara pembeli yang


                                                                                                  4
Page 13
                                       berminat membeli dengan penjual yang berminat
                                       menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
                                       pemasarannya dilakukan secara layak, dimana
                                       kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
                                       pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan
                                       tanpa paksaan.
Asumsi                             :   Sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta,
                                       syarat, atau keadaan yang mungkin dapat
                                       mempengaruhi objek Penilaian atau pendekatan
                                       penilaian dan kewajarannya telah dianalisis oleh
                                       Penilai Bisnis sebagai bagian dari proses Penilaian.
Pendekatan Penilaian               :   Suatu cara untuk memperkirakan Nilai dengan
                                       menggunakan satu atau lebih metode penilaian.
Pendekatan Aset                    :   Pendekatan       Penilaian   berdasarkan      laporan
                                       keuangan historis objek Penilaian yang telah diaudit,
                                       dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan liabilitas
                                       menjadi Nilai Pasar sesuai dengan Premis Nilai yang
                                       digunakan dalam Penilaian Bisnis.
Pendekatan Pasar                   :   Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan
                                       objek Penilaian dengan objek lain yang sebanding
                                       dan sejenis serta telah tersedia informasi harga
                                       transaksi atau penawaran.
Pendekatan Pendapatan              :   Pendekatan Penilaian dengan cara mengkonversi
                                       manfaat ekonomis atau pendapatan yang
                                       diperkirakan akan dihasilkan oleh objek Penilaian
                                       dengan tingkat diskonto tertentu.
Metode Penilaian                   :   Suatu cara atau rangkaian cara tertentu dalam
                                       melakukan Penilaian.
Business Interest                  :   Kepemilikan dalam perusahaan yang meliputi
                                       penyertaan dalam perusahaan, surat berharga, aset
                                       keuangan lainnya, dan aset tak berwujud.
Laporan Penilaian Bisnis           :   Laporan tertulis yang dibuat oleh Penilai Bisnis yang
                                       memuat pendapat Penilai Bisnis mengenai objek
                                       Penilaian serta menyajikan informasi tentang proses
                                       Penilaian.
Tanggal Laporan Penilaian Bisnis   :   Tanggal ditandatanganinya Laporan Penilaian Bisnis
                                       oleh Penilai Bisnis.
Tenaga Ahli                        :   Orang yang mempunyai keahlian dan kualifikasi pada
                                       suatu bidang tertentu di luar ruang lingkup kegiatan
                                       Penilaian dan tidak bekerja pada kantor jasa Penilai
                                       publik.



                                                                                          5
Page 14
     Diskon Tanpa Pengendalian
     (Discount for Lack of Control)         :   Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
                                                merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas
                                                sebagai cerminan dari kurangnya tingkat
                                                pengendalian atas objek Penilaian.
     Diskon Likuiditas Pasar
     (Discount for Lack of Marketability)   :   Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
                                                merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas
                                                sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas objek
                                                Penilaian.
     Kelangsungan Usaha                     :   Suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang
                                                sedang beroperasi atau dalam konstruksi, atau suatu
                                                premis dalam Penilaian, dimana Penilai Bisnis
                                                menganggap suatu perusahaan akan terus
                                                melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.
     Premi Pengendalian
     (Premium for Control)                  :   Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
                                                merupakan penambah dari Nilai suatu ekuitas
                                                sebagai cerminan dari tingkat pengendalian atas
                                                objek Penilaian.
     KJPP FSR                               :   Kantor Jasa Penilai Publik dan Rekan.
     PKN                                    :   PT Pakuan, Tbk.
     Perusahaan/VLS                         :   PT Vasamty Land Sawangan.



1.15 Premis Penilaian

     Kami telah melakukan penilaian atas Nilai Pasar 100,00% ekuitas Perusahaan dengan premis
     penilaian “going concern” yaitu suatu premis dalam penilaian dimana Penilai menganggap suatu
     perusahaan akan terus melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.




                                                                                                 6
Page 15
1.16 Pendekatan dan Metode Penilaian Yang Digunakan

     Dalam penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan
     Pendekatan Pasar. Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV),
     sedangkan untuk Pendekatan Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company
     (GPTC). Pendekatan Aset digunakan dengan pertimbangan Perusahaan memiliki aset yang
     mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap aktivitas operasional Perusahaan. Sementara
     Pendekatan Pasar digunakan dengan pertimbangan bahwa terdapat perusahaan yang sepadan
     dan sebanding dengan Perusahaan.

1.17 Data Dan Informasi Pendukung

     Data dan informasi pendukung dalam kegiatan inspeksi dan penelaahan dokumen adalah
     sebagai berikut:
     a.   Hasil Pelaksanaan Inspeksi
          Kami telah melakukan melakukan wawancara dengan manajemen yaitu Ibu Barbara
          Agavesia Putri sebagai Manager Planning and Operation serta Bapak Jody Susanto sebagai
          Manager Planning and Operation Perseroan dari proyek Shila at Sawangan, sehubungan
          dengan penilaian Obyek Penilaian.
     b.   Hasil Pemeriksaan atas Dokumen Hukum yang Relevan dengan Obyek Penilaian.
          Obyek Penilaian merupakan ekuitas Perusahaan. Atas dasar hal tersebut, maka dokumen
          hukum yang relevan dengan Obyek Penilaian merupakan dokumen-dokumen hukum yang
          juga melekat pada Perusahaan. Adapun dokumen hukum Perusahan, yang mencakup
          perijinan dan legalitas Perusahaan, diuraikan kemudian dalam Gambaran Umum
          Perusahaan.
     c.   Tingkat kepemilikan dan sifat pengendalian objek Penilaian
          Objek Penilaian adalah kepemilikan mayoritas yang memiliki kendali atas Perusahaan.
     d.   Tingkat Likuiditas Pasar Obyek Penilaian
          Dengan mempertimbangkan bahwa Obyek Penilaian merupakan perusahaan tertutup yang
          tidak diperdagangkan di pasar modal/terbuka maka tingkat likuiditas pasar Perusahaan
          dapat dikatakan relatif rendah.
     e.   Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli
          Dalam melakukan penilaian Ekuitas Perusahaan, KJPP FSR tidak menggunakan hasil
          pekerjaan tenaga ahli dari luar.
     f.   Penilai Properti dan Hasil Pekerjaan Penilai Properti
          Dalam melakukan penilaian Ekuitas Perusahaan, KJPP FSR menggunakan hasil pekerjaan
          penilai properti KJPP FSR dengan nomor laporan : 00216/2.0109-05/PI/10/0069/1/II/2025
          tertanggal 26 Februari 2025.




                                                                                              7
Page 16
1.18 Pernyataan Independensi Penilai

     Dalam mempersiapkan laporan penilaian Ekuitas Perusahaan, KJPP FSR bertindak secara
     independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perusahaan
     maupun pihak pihak lain yang terafiliasi dengan Perusahaan. KJPP FSR juga tidak memiliki
     kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan penilaian ini
     tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang
     kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
     penilaian ini.

1.19 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)

     Dari tanggal kajian (cut off date) per 30 September 2024 hingga laporan penilaian ini diterbitkan
     terdapat kejadian penting setelah tanggal penilaian (Subsequent Event), yaitu perubahan
     pengurus dan stock split Perusahaan.

     Perusahaan telah melakukan stock split per tanggal 17 Januari 2025 dengan perubahan jumlah
     lembar saham Perusahaan dari 10.000 lembar saham menjadi 20.000 lembar saham sehingga
     nilai per lembar saham setelah stock split menjadi sebesar Rp. 500.000 per lembar saham.
     Transaksi stock split hanya mengubah jumlah lembar dan nilai nominal per saham secara
     proporsional tanpa mengubah total nilai modal saham VLS, sehingga pelaksanaan stock split
     tidak mempengaruhi penilaian 100% Ekuitas VLS.

     Tabel 1.      Susunan Pemegang Saham
                               SEBELUM STOCK SPLIT                      SESUDAH STOCK SPLIT
        Pemegang                30 SEPTEMBER 2024                         17 JANUARI 2025
         Saham        Lembar     Nominal /                     Lembar       Nominal /
                                               Nilai Saham                                Nilai Saham
                      Saham        Saham                       Saham          Saham
          Pakuan         5.100     1.000.000   5.100.000.000      10.200        500.000   5.100.000.000
            SAI          4.900     1.000.000   4.900.000.000       9.800        500.000   4.900.000.000
           Total        10.000                10.000.000.000      20.000                 10.000.000.000




                                                                                                     8
Page 17
                                                 BAB II
                                        ANALISIS PERUSAHAAN


2.1.   Data dan Informasi

       Data dan Informasi yang kami gunakan dalam proses penilaian Ekuitas Perusahaan adalah
       sebagai berikut:
       1.    Laporan Keuangan
              a. PT Vasamty Land Sawangan (VLS)
                   Laporan Keuangan interim Perusahaan untuk periode satu bulan sejak tanggal 3
                       April (Tanggal Pendirian) sampai dengan tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit
                       oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan
                       pendapat bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam
                       semua hal yang material.
                   Laporan Keuangan interim Perusahaan untuk periode enam bulan sejak tanggal 3
                       April (Tanggal Pendirian) sampai dengan tanggal 30 September 2024 yang telah
                       diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
                       dengan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar
                       dalam semua hal yang material.
       2.    Laporan Penilaian Aset
                 Penilaian Aset Perusahaan yang dilakukan oleh KJPP FSR dengan nomor laporan :
                  00216/2.0109-05/PI/10/0069/1/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025.
       3.    Surat Pernyataan Manajemen yang disiapkan oleh manajemen Perusahaan.
       4.    Data makro ekonomi berupa data inflasi, pertumbuhan ekonomi, suku bunga, kurs, dan
             data industri dari Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), media cetak maupun media
             elektronik.
       5.    Perjanjian Pemesanan Saham di Muka (“Advance Share Subscription Agreement”) tanggal
             9 Mei 2024 antara PT Pakuan Tbk., Samty Asia Investment Pte. Ltd., dan PT Vasamty Land
             Sawangan.

2.2.   Pelaksanaan Wawancara

       Berdasarkan surat perintah penugasan yang kami terima, kami telah mengadakan wawancara
       dengan Ibu Barbara Agavesia Putri sebagai Manager Planning and Operation serta Bapak Jody
       Susanto sebagai Manager Planning and Operation Perseroan dari proyek Shila at Sawangan
       sebagai pihak yang kami anggap layak dan relevan guna mengumpulkan dan menganalisis data
       dan informasi untuk keperluan proses penilaian.

2.3.   Gambaran Umum Perusahaan

       a. Latar Belakang Perusahaan

            PT Vasamty Land Sawangan (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 10 tanggal
            3 April 2024 oleh Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., notaris di Bekasi. Akta Pendirian ini telah

                                                                                                     9
Page 18
   mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia dalam Surat
   Keputusan No. AHU-00072.AH.01.01.2024 tanggal 12 April 2024.

b. Susunan Manajemen Perusahaan

   Berdasarkan Laporan Keuangan Audit per 30 September 2024, susunan pengurus
   Perusahaan adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                    : Agnus Suryadi
   Komisaris                          : Chang Sihao

   Dewan Direksi
   Presiden Direktur                  : Erick Wihardja
   Direktur                           : Denny
   Direktur                           : Tetsuro Kawamoto

   Berdasarkan Akta Notaris No. 10 tanggal 17 Januari 2025, susunan pengurus Perseroan
   adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                    : Agnus Suryadi
   Komisaris                          : Yuki Watanabe

   Dewan Direksi
   Presiden Direktur                  : Erick Wihardja
   Direktur                           : Denny
   Direktur                           : Takuro Shikida

c. Jenis Ekuitas dan Hak Yang Melekat

   Dalam penilaian ini, Objek Penilaian merupakan jenis Ekuitas Biasa dengan hak yang melekat
   sesuai dengan kepemilikannya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan.

d. Perijinan

   Perijinan yang telah diperoleh Perusahaan, antara lain sebagai berikut :

    Akta Notaris No. 10 tanggal 3 April 2024, perihal Akta Pendirian Perseroan Terbatas,
     dikeluarkan oleh Notaris Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn.
    SK. No. AHU-00072.AH.01.01.2024 tanggal 12 April 2024, dikeluarkan oleh Menteri
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
    Nomor Induk Berusaha No. 0507240006642 tanggal 5 Juli 2024.


                                                                                          10
Page 19
        Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha No.
         0507241021327622 tanggal 5 Juli 2024.
        Sertifikat Standar No. 05072400066420002 tanggal 5 Juli 2024.

        Berikut proses terkini atas Perizinan yang telah diperoleh dan sedang dilakukan
        pengurusan serta target penyelesaian atas proses perizinan yang dibutuhkan oleh VLS
        dalam melakukan kegiatan usahanya:

                                                                                     TARGET
NO                  PERIZINAN                                  STATUS
                                                                                     SELESAI
1     NIB, PKKPR, Sertifikat Standar            Selesai                            01/07/2024
2     Informasi Tata Ruang                      Selesai                            30/09/2024
3     Izin Pemanfaatan Ruang                    Selesai                            31/01/2025
4     Rekomendasi Petunjuk Teknis Peil Banjir   Dalam proses                       30/04/2025
      Rekomendasi Sistem Proteksi
5                                               Dalam proses                       30/04/2025
      Kebakakaran
6     Rekomendasi Analisa Dampak Lalu Lintas    Dalam proses                       30/04/2025
      Rekomendasi Pemenuhan Baku Mutu Air
7                                               Dalam proses                       30/04/2025
      Limbah
      Rekomendasi Rincian Teknis Penyimpanan
8                                               Dalam proses                       30/04/2025
      Limbah B3
                                                Menunggu Rekomendasi nomor 4-8,
9     AMDAL                                                                        31/05/2025
                                                AMDAL baru dapat diproses
                                                Menunggu nomor 4-9 selesai, Site
10    Pengesahan Site plan                                                         30/06/2025
                                                Plan baru dapat disahkan
                                                Dapat dilakukan pengurusannya
11    IMB/PBG                                   setelah Pengesahan Site Plan       31/07/2025
                                                diperoleh

      yang mana ditargetkan rekomendasi pendukung pengurusan Site Plan diatas akan selesai
      pada akhir bulan April 2025. Saat ini, instansi/dinas pemerintah kota sedang melakukan
      verifikasi dan evaluasi terhadap dokumen yang telah disampaikan. Proses ini mencakup
      pengecekan kesesuaian dengan peraturan tata ruang, aspek teknis, serta rekomendasi yang
      telah diberikan sebelumnya. Perusahaan secara aktif berkoordinasi dengan pihak berwenang
      untuk memastikan kelancaran tahapan ini.

      Setelah diterimanya rekomendasi pendukung pengurusan Site Plan diatas (target 30 April
      2025), proses perizinan akan dilanjutkan dengan pengurusan AMDAL (target 31 Mei 2025)
      sampai dengan keluarnya dokumen Site Plan (target 30 Juni 2025). Setelah diterimanya
      persetujuan Site Plan, perizinan akan dilanjutkan dengan pengurusan penyelesaian IMB
      (target 31 Juli 2025).

     e. Kegiatan Usaha Perusahaan

       Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, Perusahaan bergerak dalam real estat. Kegiatan usaha
       yang dijalankan adalah usaha real estat yang dimiliki sendiri. Perusahaan belum beroperasi
       secara komersial.


                                                                                                11
Page 20
f. Produk dan/atau Jasa Yang Dihasilkan

  Perusahaan yang merupakan objek penilaian berfokus pada usaha real estat. Perusahaan
  akan membangun produk residensial di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Untuk membangun
  produk tersebut Perusahaan memerlukan Ijin Pemanfaatan Ruang, Site Plan serta Izin
  Mendirikan Bangunan (Persetujuan Bangunan Gedung).

  Produk residensial tersebut akan dikembangkan diatas tanah seluas 55.025 m2 di Sawangan,
  Depok, Jawa Barat, yang sudah dimiliki oleh Perusahaan berdasarkan AJB Nomor : 06/2024
  tanggal 17 Mei 2024. SHGB 02286 yang mana saat ini masih dalam pengurusan balik nama
  sesuai dengan covernote notaris Nomor : CN/02/XII/2024 tanggal 24 Desember 2024,
  dimana VLS sedang menunggu terbitnya sertifikat elektronik. Informasi yang Penilai
  dapatkan dari manajemen VLS, pada saat ini proses terbitnya sertifikat elektronik masih
  menunggu proses alih media menjadi sertifikat elektronik yang saat ini masih berlangsung di
  BPN. VLS menargetkan penyelesaian proses balik nama dapat terjadi paling lambat di bulan
  April 2025.

  Sampai laporan penilaian ini diterbitkan Perusahaan masih dalam tahap perencanaan dan
  pra-pengembangan sehingga aktifitas konstruksi fisik belum dimulai.

  Tahapan perencanaan dan pra pengembangan yang saat ini berlangsung sampai dengan
  penyelesaian konstruksi fisik terutama terkait pengurusan perizinan dengan target sebagai
  berikut:
    PBG/IMB akan didapatkan dengan target 6 bulan setelah Izin Pemanfaatan Ruang (IPR)
       didapatkan. Dalam hal ini, IPR telah didapatkan pada tanggal 31 Januari 2025, sehingga
       PBG/IMB ditargetkan akan didapat pada tanggal 31 Juli 2025.

      Setelah didapatkannya PBG/IMB pada 31 Juli 2025, konstruksi fisik tahap pertama
       secara bertahap dapat dimulai dengan memakan waktu selama 12 bulan. Dalam hal ini,
       konstruksi fisik tahap pertama diperkirakan akan selesai secara bertahap dalam Q3
       2026. Selama periode ini, VLS akan melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan
       dengan target penjualan sebesar kurang lebih Rp248 miliar untuk 143 unit.

      Setelah konstruksi fisik ditargetkan selesai secara bertahap dalam Q3 2026, proses
       serahterima tahap pertama akan dilakukan bertahap dan di estimasikan selesai di Q4
       2026, dimana setelah serahterima bertahap dilakukan, VLS dapat membukukan
       pendapatan secara bertahap pula.

g. Lokasi Perusahaan

  Perusahaan berkedudukan di Jalan Raya Muchtar RT 002 RW 007, Kelurahan Sawangan,
  Kecamatan Sawangan, Kota Depok.




                                                                                          12
Page 21
h. Susunan Pemegang Saham

  Susunan pemegang saham Perusahaan per tanggal 30 September 2024 adalah sebagai
  berikut:

  Tabel 2. Susunan Pemegang Saham Perusahaan

             Nama Pemegang Saham                  Lembar Saham    %            Jumlah

   PT Pakuan Tbk                                          5.100       51,00    5.100.000.000
   Samty Asia Development Pte, Ltd.                       4.900       49,00    4.900.000.000
                    Jumlah                               10.000         100   10.000.000.000
  Sumber: Laporan Keuangan Audit Per 30 September 2024


  Berdasarkan akta notaris no 17 tanggal 27 Januari 2025, susunan pemegang saham
  Perusahaan setelah stock split adalah sebagai berikut:

  Tabel 3. Susunan Pemegang Saham Setelah Stock Split

             Nama Pemegang Saham                  Lembar Saham    %            Jumlah

   PT Pakuan Tbk                                         10.200       51,00    5.100.000.000
   Samty Asia Development Pte, Ltd.                       9.800       49,00    4.900.000.000
                     Jumlah                              20.000         100   10.000.000.000
  Sumber: Akta Notaris No. 10 tanggal 17 Januari 2025


i. Pasar Geografis

  Perusahaan bergerak dibidang real estat dengan cakupan pemasaran di wilayah Indonesia.

j. Persaingan Usaha

  Perusahaan memiliki tingkat persaingan usaha yang relatif sedang. Dasar pertimbangan
  Penilai atas analisis bahwa Perusahaan (VLS) memiliki tingkat persaingan usaha yang relatif
  sedang sebagai berikut:
  1. Tahun 2024 pasar properti Indonesia diprediksi masih akan mempertahankan alur yang
     stabil dan positif. Proyeksi Bank Indonesia menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi
     Indonesia pada tahun 2024 akan berada dikisaran 4,7% hingga 5,5%. Sementara itu,
     pertumbuhan ekonomi diharapkan terus meningkat hingga 5,6% pada tahun 2025. Hal ini
     memberikan dampak positif bagi sektor properti yang sangat bergantung pada stabilitas
     dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
  2. Strategi Perusahaan untuk menangani risiko persaingan adalah dengan secara terus-
     menerus berinovasi dengan program dan produk yang kompetitif, serta memperluas
     jaringan pemasaran agar dapat mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar
     Perusahaan. Dengan kondisi backlog untuk penyediaan residensial dan


                                                                                           13
Page 22
     mempertimbangkan pengembangan dalam area Shila at Sawangan yang sudah terbentuk
     dan relatif kompetitif dibandingkan pengembangan di kawasan sekitar.

     Atas dasar faktor-faktor diatas:
       Tingkat pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan Bank Indonesia memberikan
          ruang bagi ekosistem industri properti untuk dapat tetap bergerak dan potensi untuk
          tumbuh, serta ;
       Strategi manajemen risiko dan perkembangan terkini dari pengembangan kawasan
          Shila at Sawangan menjadi modal bagi Perusahaan untuk menghadapi persaingan di
          kemudian hari.
     Maka kami menyimpulkan bahwa Perusahaan memiliki tingkat persaingan usaha yang
     relatif sedang jika dikaitkan dengan perusahaan sejenis.

k. Risiko Usaha

  Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan lainnya, usaha yang dilakukan
  oleh Perusahaan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang disebabkan oleh berbagai
  faktor yang dapat mempengaruhi tingkat pertumbuhan dan kesehatannya, seperti:

   Risiko Kredit
    Risiko kredit adalah salah satu risiko krusial yang paling umum muncul. Risiko kredit
    timbul apabila pelanggan menunda pembayaran atas produk yang dibeli. Tingkat
    kelancaran pembayaran yang rendah akan berimbas langsung pada kesehatan keuangan
    Perusahaan. Pada saat dilakukan penilaian, Perusahaan masih dalam tahap perencanaan
    dan pra-pengembangan.

   Risiko Pendanaan
    Kesulitan penyediaan dana dapat mengakibatkan Perusahaan mengalami gangguan
    kesehatan keuangan dan keterbatasan kesempatan untuk mengembangkan bisnis
    Perusahaan. Perusahaan secara konsisten mengelola risiko ini dengan beberapa strategi
    yang fokusnya adalah memperkuat struktur ekuitas Perusahaan, termasuk diversifikasi
    sumber pendanaan yang bersumber dari pengelolaan kelebihan dana Perusahaan dan
    pinjaman perbankan. Perusahaan saat ini mendapatkan pendanaan yang cukup yang
    bersumber dari setoran modal dan uang muka investasi dari pemegang saham. Ke
    depannya, Perusahaan juga akan mendapatkan tambahan pendanaan dari arus kas
    operasional yang berasal dari pembayaran atas pembelian produk oleh konsumen. Dalam
    hal ini, Perusahaan akan melakukan manajemen risiko dimana pembangunan akan
    dilakukan bertahap yang disesuaikan dengan produk yang telah terjual untuk
    menghindari risiko selisih arus kas.

   Risiko Persaingan
    Risiko persaingan yang direspon dengan baik akan menjadi pemacu pertumbuhan
    Perusahaan yang positif. Strategi Perusahaan untuk menangani risiko persaingan adalah

                                                                                          14
Page 23
     dengan secara terus-menerus berinovasi dengan program dan produk yang kompetitif,
     serta memperluas jaringan pemasaran agar dapat mempertahankan dan meningkatkan
     pangsa pasar Perusahaan. Dengan kondisi backlog untuk penyediaan residensial dan
     mempertimbangkan Kawasan sekitar area sudah terbentuk, Perusahaan harus berinovasi
     atas produk yang akan dikembangkan untuk bisa bersaing di pasar residensial.

   Risiko Likuiditas
    Risiko likuiditas merupakan risiko apabila posisi arus kas Perusahaan tidak mencukupi
    untuk menutupi kebutuhan pengeluaran jangka pendek operasional. Kebutuhan likuiditas
    Perusahaan timbul dari kebutuhan dalam membiayai investasi dan pengeluaran barang
    modal yang terkait dengan penambahan kapasitas produksi. Perseroan saat ini
    mendapatkan pendanaan yang cukup yang bersumber dari setoran modal dan uang muka
    investasi modal dari pemegang saham yang rencananya akan dikonversi menjadi setoran
    modal. Perusahaan juga akan mendapatkan tambahan pendanaan dari arus kas
    operasional yang berasal dari pembayaran atas pembelian produk oleh konsumen. Dalam
    hal ini, Perusahaan akan melakukan manajemen risiko dimana pembangunan akan
    dilakukan bertahap yang disesuaikan dengan produk yang telah terjual untuk
    menghindari risiko selisih arus kas.

   Risiko Perubahan Kurs
    Risiko perubahan kurs tidak memberi dampak signifikan terhadap Perusahaan,
    Perusahaan tidak bertransaksi menggunakan mata uang asing.

   Risiko Operasional
    Risiko operasional adalah risiko yang timbul dari pelaksanaan fungsi bisnis Perusahaan,
    yang berfokus pada risiko yang timbul dari kegagalan dari sistem dan proses operasional
    Perusahaan. Perusahaan yang merupakan anak usaha dari PT Pakuan, Tbk. mengadopsi
    sistem dan proses operasional yang sudah dijalankan oleh induk.

l. Analisis dan Pembahasan Manajemen Terkait Obyek Penilaian

   Keuntungan dan Kerugian atas Kontrak Usaha
    Perusahaan belum memiliki kontrak usaha dengan pihak ketiga karena perusahaan masih
    dalam tahap perencanaan dan pra pengembangan. Untuk mendukung pengurusan
    perijinan, pemasaran, konstruksi, pemeliharaan, serta manajemen proyek Perusahaan
    bekerja sama dengan PT Pakuan Tbk. sebagai induk Perusahaan.

   Aset dan Kewajiban Kontijensi
    Perusahaan tidak memiliki aset dan kewajiban kontinjensi sehingga tidak terdapat analisa
    dan pembahasan manajemen terhadap aset dan kewajiban kontijensi.




                                                                                         15
Page 24
 Hasil Penjualan Produk atau Jasa Perusahaan
  Pendapatan perusahaan diperoleh dari penjualan real estat. Namun saat ini Perusahaan
  belum beroperasi secara komersial.

Tabel 4. Hasil Penjualan Perusahaan                                (Dalam Ribuan Rupiah)
                 URAIAN                     30 April 2024            30 September 2024

    Pendapatan                                    -                          -

            Total Pendapatan                      -                          -



 Perbandingan Kinerja Saat Ini dengan Kinerja Historis Obyek Penilaian
  Perusahaan belum mencatatkan Pendapatan per 30 April 2024 dan 30 September 2024.

    Target Pelaksanaan Operasional VLS
     Target pelaksanaan operasional VLS secara komersil dikaitkan dengan periode perolahan
     pendapatan berdasarkan proyeksi yang disusun dan periode proyeksi yang digunakan
     adalah sebagai berikut:
       PBG/IMB akan didapatkan dengan target 6 bulan setelah Izin Pemanfaatan Ruang
        (IPR) didapatkan. Dalam hal ini, IPR telah didapatkan pada tanggal 31 Januari 2025,
        sehingga PBG/IMB ditargetkan akan didapat pada tanggal 31 Juli 2025.
       Setelah didapatkannya PBG/IMB pada 31 Juli 2025, konstruksi fisik tahap pertama
        secara bertahap dapat dimulai dengan memakan waktu selama 12 bulan. Dalam hal
        ini, konstruksi fisik tahap pertama diperkirakan akan selesai secara bertahap dalam
        Q3 2026. Selama periode ini, VLS akan melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan
        dengan target penjualan sebesar kurang lebih Rp248 miliar untuk 143 unit.

      Setelah konstruksi fisik ditargetkan selesai secara bertahap dalam Q3 2026, proses
      serahterima tahap pertama akan dilakukan bertahap dan di estimasikan selesai di Q4
      2026, dimana setelah serahterima bertahap dilakukan, VLS dapat membukukan
      pendapatan secara bertahap pula.

      Selanjutnya, untuk tahun 2027 dan 2028, VLS menargetkan pendapatan sebesar Rp758
      miliar (437 unit) dan Rp885 miliar (510 unit).

      Strategi manajemen risiko yang akan diterapkan oleh Perusahaan adalah pembangunan
      akan dilakukan bertahap yang disesuaikan dengan produk yang telah terjual untuk
      memitigasi risiko selisih arus kas.




                                                                                         16
Page 25
m. Informasi Keuangan Perusahaan

  Laporan keuangan merupakan suatu bentuk laporan yang memuat informasi tentang posisi
  keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas dari suatu perusahaan. Laporan
  keuangan memberikan gambaran tentang prestasi historis dari suatu perusahaan yang dapat
  dijadikan dasar dalam melakukan analisis untuk membuat peramalan dan proyeksi keuangan
  masa depan.

  Dalam melaksanakan penugasan penilaian ekuitas Perusahaan ini, kami juga mendapat data
  dan informasi mengenai laporan keuangan Perusahaan. Adapun data laporan keuangan
  Perusahaan yang kami terima adalah sebagai berikut:
           Laporan Keuangan interim Perusahaan untuk periode satu bulan sejak tanggal 3 April
            (Tanggal Pendirian) sampai dengan tanggal 30 April 2024 yang telah diaudit oleh
            Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat
            bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang
            material.
           Laporan Keuangan interim Perusahaan untuk periode enam bulan sejak tanggal 3 April
            (Tanggal Pendirian) sampai dengan tanggal 30 September 2024 yang telah diaudit oleh
            Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat
            bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang
            material.

  Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data posisi keuangan Perusahaan untuk periode
  30 April 2024 dan 30 September 2024:

  Tabel 5.        Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Perusahaan          (Dalam Ribuan Rupiah)
                    Uraian                    30 April 2024             30 September 2024

      Aset lancar                                        10.000.000                  91.146.189
      Aset tidak lancar                                           -                 347.003.932
      Total Aset                                         10.000.000                 438.150.121
      Liabilitas jangka pendek                                    -                 429.165.969
      Liabilitas jangka Panjang                                   -                           -
      Total Liabilitas                                            -                 429.165.969
      Ekuitas                                            10.000.000                   8.984.152


  Jumlah Aset

  Jumlah aset Perusahaan periode 30 September 2024 mengalami peningkatan dibandingkan
  dengan 30 April 2024 karena adanya penambahan aset tetap berupa tanah untuk
  pengembangan sebesar Rp347 miliar.




                                                                                             17
Page 26
Tabel 6.           Keterangan Aset Tetap
                           Uraian                                   Keterangan

    Nomor Sertifikat                             SHGB No. 02286
    Luas Tanah                                   55.025 m2
                                                 Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kita
    Lokasi
                                                 Depok, Jawa Barat
                                                 Berdasarkan AJB No. 06/2024 tanggal 17 Mei 2024,
    Status Kepemilikan                           VLS dan PT Pakuan, Tbk. telah melakukan Akta Jual
                                                 Beli tanah seluas 55.025 m2 di Sawangan, Jawa Barat
    Pemilik Asal                                 PT Pakuan, Tbk.
                                                 Untuk pengembangan residensial dan fasilitas
    Rincian Penggunaan Tanah
                                                 pendukung lainnya
                                                 Pengembangan masih dalam tahap perencanaan dan
    Rencana Pengembangan                         pra pengembangan. Per 30 September 2024 aktivitas
                                                 fisik belum dimulai
                                                 Kas internal VLS dari modal saham dan Uang Muka
    Sumber Dana Pembelian Aset                   Investasi Modal yang rencananya akan dikonversi
                                                 menjadi modal saham


       Aset Lancar
        Aset lancar periode 30 September 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan
        30 April 2024 dari Rp10 miliar menjadi Rp91 miliar dikarenakan adanya peningkatan Kas
        setara kas senilai Rp54 miliar sisa dari setoran modal dan uang muka investasi modal
        setelah dikurangi pembelian tanah dan pembayaran biaya dan pajak atas pembelian
        tanah; pajak dibayar dimuka sebesar Rp36 miliar yang merupakan PPN atas pembelian
        tanah; dan aset lancar lainnya sebesar Rp285 juta yang merupakan uang muka sewa dan
        biaya dibayar di muka.

       Aset Tidak Lancar
        Aset tidak lancar meningkat dari Rpnil menjadi Rp347 miliar dikarenakan adanya
        pembelian aset berupa tanah di Sawangan, Depok, Jawa Barat sejumlah Rp347 miliar.

Jumlah Liabilitas dan Ekuitas
 Liabilitas Jangka Pendek
    Liabilitas jangka pendek Perusahaan periode 30 September 2024 mengalami
    peningkatan dibandingkan dengan 30 April 2024 dari Rpnil menjadi Rp429 miliar karena
    adanya peningkatan utang kepada pihak berelasi berupa uang muka investasi modal
    sebesar Rp427,6 miliar; utang kepada PT Pakuan, Tbk. atas kontrak jasa profesional
    bantuan teknis sebesar Rp1,5 miliar; dan utang pajak sebesar Rp15 juta yang terdiri dari
    Pph 21 sebesar Rp13 juta, Pph 4 (2) sebesar Rp 2,8 juta, dan Pph 23 sebesar Rp54 ribu.




                                                                                                  18
Page 27
    Tabel 7.       Utang Kepada Pihak Berelasi
                Rincian Transaksi                Jumlah                    Pihak
        Uang Muka Investasi Modal          Rp209.548.500.000   Samty Asia Investment Pte., Ltd
        Uang Muka Investasi Modal          Rp218.101.500.000          PT Pakuan, Tbk.
        Jasa professional bantuan teknis    Rp1.500.000.000           PT Pakuan, Tbk.
        Total                              Rp429.150.000.000


    Uang Muka Investasi Modal dari PT Pakuan, Tbk. sebesar Rp218 miliar dan Samty Asia
    Investment Pte., Ltd (SAI) sebesar Rp209 miliar yang diterima Perusahaan bukan
    merupakan transaksi pinjaman pada umumnya, melainkan Uang Muka Investasi Modal
    (berdasarkan dokumen underlying Advance Share Subscription Agreement tertanggal 9
    Mei 2024). Berdasarkan perjanjian ini, PT Pakuan, Tbk. dan SAI bersepakat untuk
    mengkonversi Uang Muka Investasi Modal tersebut menjadi saham, proporsional sesuai
    dengan kepemilikan saham di Perusahaan. Konversi Uang Muka Investasi Modal
    menjadi saham akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPS.

    Syarat dan kondisi atas Uang Muka Investasi Modal sebagaimana dimaksud diatas
    adalah sebagai berikut:

           Para pihak sepakat untuk mengkonversi penyetoran modal di muka yang dilakukan
            oleh para pemegang saham kepada Perusahaan sebagai pembayaran di muka
            untuk penerbitan saham oleh Perusahaan, yang seluruhnya akan diambil oleh para
            pemegang saham sesuai dengan proporsi kepemilikan saham dengan jumlah
            sebesar Rp427.650.000.000.
           Penyelesaian pemesanan saham baru oleh para pemegang saham bergantung pada
            keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan yang diadakan untuk
            menyetujui pemesanan saham, yang dapat dilakukan melalui Keputusan sirkular
            pemegang saham.
           Jika Saham Perusahaan tidak diterbitkan kepada para pemegang saham sampai
            masa berlaku yang ditetapkan berakhir, maka para pemegang saham memiliki hak
            untuk menerima pengembalian uang muka pembelian saham sesuai dengan
            jumlah yang disetor oleh para pemegang saham.

    Uang Muka Investasi Modal tersebut digunakan oleh Perusahaan untuk pembelian
    tanah sebesar Rp347 miliar dengan nomor SHGB 02286 seluas 55.025 m2 (beserta Bea
    Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan biaya notaris terkait pembelian tanah) dari
    PT Pakuan Tbk. berlokasi di Sawangan, Depok Jawa Barat dan modal kerja Perusahaan.

   Jumlah Ekuitas
    Ekuitas Perusahaan periode 30 September 2024 mengalami penurunan dibandingkan
    dengan 30 April 2024 dari Rp10 miliar menjadi Rp8,9 miliar dikarenakan rugi bersih
    perode berjalan sebesar Rp1,1 miliar.



                                                                                             19
Page 28
  Tabel 8. Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) Perusahaan                   (Dalam Ribuan Rupiah)
                 Uraian                   30 April 2024               30 September 2024
   Pendapatan                                                -                               -
   Beban pokok pendapatan                                    -                               -
   Laba (rugi) kotor                                         -                               -
   Laba (rugi) usaha                                         -                     (1.708.741)
   Laba (rugi) tahun berjalan                                -                     (1.015.848)


  Pendapatan
  Perusahaan belum mencatatkan Pendapatan per 30 April 2024 dan 30 September 2024.

  Beban Pokok Penjualan
  Perusahaan belum mencatatkan Beban Pokok Penjualan per 30 April 2024 dan 30 September
  2024.

  Laba (Rugi) Kotor
  Perusahaan belum mencatatkan Laba (Rugi) Kotor per 30 April 2024 dan 30 September 2024.

  Laba (Rugi) Usaha
  Perusahaan sejak 3 April 2024 (pendirian) sampai dengan periode 30 September 2024
  membukukan Rugi Usaha sebesar Rp1,7 miliar dikarenakan beban umum dan administrasi
  dengan rincian sebagai berikut:
  1. Biaya gaji dan tunjangan karyawan Rp186 juta
  2. Biaya jasa profesional Rp1,5 miliar
  3. Biaya sewa Rp4 juta
  4. Biaya entertain Rp3,8 juta

  Laba (Rugi) Tahun Berjalan
  Perusahaan sejak 3 April 2024 (pendirian) sampai dengan periode 30 September 2024
  membukukan Rugi Tahun Berjalan sebesar Rp1,1 miliar diakibatkan adanya Rugi Usaha
  sebesar Rp1,7 miliar (sebagaimana dijelaskan diatas) di net-off dengan pendapatan lain-lain
  bersih sebesar Rp692 juta dengan rincian sebagai berikut:
  1. Pendapatan bunga deposito berjangka Rp623 juta
  2. Pendapatan bunga jasa giro Rp71,5 juta
  3. Biaya adiministrasi bank Rp1,7 juta

n. Analisis Laporan Keuangan Perusahaan

  Tinjauan terhadap kinerja keuangan Perusahaan dilakukan berdasarkan analisis terhadap
  laporan keuangan Perusahaan dengan menggunakan teknis analisis sebagai berikut:




                                                                                            20
Page 29
Common Size Statement Analysis
Common Size Statement merupakan salah satu metode analisis terhadap laporan keuangan
Perusahaan untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aset terhadap total
asetnya, dan juga untuk mengetahui struktur permodalan serta komposisi biaya atau beban
terhadap total pendapatan. Berikut adalah hasil analisis laporan keuangan Perusahaan
dengan menggunakan metode Common Size Statement Analysis:

Analisis Common Size Statement– Laporan Posisi Keuangan
                  Uraian                   30 April 2024              30 September 2024

    Aset lancar                                            100,00%                    20,80%
    Aset tidak lancar                                             -                   79,20%
    Total Aset                                             100,00%                   100,00%
    Liabilitas jangka pendek                                      -                   97,95%
    Liabilitas jangka Panjang                                     -                         -
    Total Liabilitas                                              -                   97,95%
    Ekuitas                                                100,00%                     2,05%


Jumlah Aset
Jumlah aset Perusahaan periode 30 September 2024 mengalami peningkatan dibandingkan
dengan 30 April 2024 karena adanya penambahan aset tetap berupa tanah untuk
pengembangan sebesar Rp347 miliar:

       Aset Lancar
        Rasio Aset Lancar terhadap total aset periode 30 September 2024 mengalami
        perubahan dibandingkan dengan 30 April 2024 dari 100% (Rp10 miliar) menjadi 20,80%
        (Rp91 miliar) dikarenakan adanya peningkatan Kas setara kas menjadi Rp54 miliar sisa
        dari setoran modal dan uang muka investasi modal setelah dikurangi pembelian tanah
        dan pembayaran biaya dan pajak atas pembelian tanah; pajak dibayar dimuka sebesar
        Rp36 miliar yang merupakan PPN atas pembelian tanah; dan aset lancar lainnya sebesar
        Rp285 juta yang merupakan uang muka sewa dan biaya dibayar dimuka.

       Aset Tidak Lancar
        Rasio Aset Tidak Lancar terhadap total aset mengalami perubahan dari 0% (Rpnil)
        menjadi 79,20% (Rp347 miliar) dikarenakan adanya pembelian aset berupa tanah di
        Sawangan, Depok, Jawa Barat sejumlah Rp347 miliar.

Jumlah Liabilitas dan Ekuitas
 Liabilitas Jangka Pendek
    Rasio Liabilitas Jangka Pendek terhadap total aset Perusahaan periode 30 September
    2024 mengalami perubahan dibandingkan dengan 30 April 2024 dari 0% (Rpnil) menjadi
    97,95% (Rp429 miliar) karena adanya peningkatan utang kepada pihak berelasi berupa
    uang muka investasi modal sebesar Rp427,6 miliar; utang kepada PT Pakuan Tbk atas
    kontrak jasa profesional bantuan teknis sebesar Rp1,5 miliar; dan utang pajak sebesar

                                                                                           21
Page 30
        Rp15 juta yang terdiri dari Pph 21 sebesar Rp13 juta, Pph 4 (2) sebesar Rp 2,8 juta, dan
        Pph 23 sebesar Rp54 ribu.

       Jumlah Ekuitas
        Rasio Ekuitas terhadap total aset Perusahaan periode 30 September 2024 mengalami
        perubahan dibandingkan dengan 30 April 2024 dari 100% (Rp10 miliar) menjadi 2,05%
        (Rp8,9 miliar) dikarenakan rugi bersih periode berjalan sebesar Rp1,1 miliar

Tabel 10. Analisis Commonsize Statement – Laporan Laba (Rugi)
                  Uraian                    30 April 2024               30 September 2024
    Pendapatan                                                 -                              -
    Beban pokok penjualan                                      -                              -
    Laba (rugi) kotor                                          -                              -
    Laba (rugi) usaha                                          -                              -
    Laba (rugi) tahun berjalan                                 -                              -




                                                                                             22
Page 31
                                          BAB III
                        TINJAUAN DATA EKONOMI, DATA PASAR INDUSTRI

3.1.   Pertumbuhan Ekonomi Dunia

       Berdasarkan Laporan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Triwulan III-2024, ketidakpastian pasar
       keuangan global kembali meningkat. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah telah mendorong
       meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Di bidang ekonomi, pertumbuhan dunia
       pada 2024 diperkirakan tumbuh sebesar 3,2% dengan kecenderungan yang melambat. Inflasi
       global dalam tren penurunan sehingga mendorong konvergensi pelonggaran kebijakan
       moneter, khususnya negara maju.

       Di Amerika Serikat, rilis tingkat pengangguran terkini menunjukkan perbaikan ditengah prospek
       inflasi yang lebih rendah sehingga mendorong ekspektasi pelaku pasar terhadap penurunan Fed
       Funds Rate (FFR) yang lebih rendah dari perkiraan semula. Hal tersebut menyebabkan kenaikan
       yieldUS Treasury tenor 2 dan 10 tahun dan indeks dolar AS (DXY). Ke depan, tren penurunan
       suku bunga kebijakan negara maju, khususnya AS diperkirakan tetap berlanjut, meskipun
       dinamika ketegangan geopolitik perlu terus dicermati. Perkembangan ini memerlukan kehati-
       hatian dalam merumuskan respons kebijakan dalam memitigasi dampak rambatan global,
       termasuk dalam mendorong aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar
       guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

                                    Tabel 11. Pertumbuhan Ekonomi Dunia




                           Sumber: Bank Indonesia


3.2.   Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

       Berdasarkan Laporan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Triwulan III-2024, perekonomian
       Indonesia tetap tumbuh baik dan perlu terus didorong agar lebih tinggi. Pertumbuhan teriwulan
       III-2024 didukung oleh permintaan domestik. Investasi tetap kuat, khususnya investasi
       bangunan sejalan dengan penyelesaian berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Konsumsi

                                                                                                 23
Page 32
rumah tangga, khususnya kelas menengah ke atas, tetap terjaga. Ekspor nonmigas tumbuh
positif di tengah perlambatan ekonomi global dan penuruna harga komoditas. Dasi sisi
Lapangan Usaha (LU), pertumbuhan ditopang oelh Industri Pengolahan, Konstruksi dan
Perdagangan Besar dan Eceran. Seacara spasial, kinerja ekonomi terjaga diseluruh wilayah.

Nilai Tukar Rupiah

Stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga, sejalan dengan konsistensi kebijakan moneter yang
ditempuh Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada Oktober 2024 (hingga 15 Oktober 2024)
melemah sebesar 2,82% (ptp) dari bulan sebelumnya. Pelemahan nilai tukar tersebut terutama
dipengaruhi oleh peningkatan ketidakpastian global akibat eskalasi ketegangan geopolitik di
Timur Tengah. Namun demikian, apabila dibandingkan dengan level akhir Desember 2023, nilai
tukar Rupiah terdepresiasi hanya sebesar 1,17%, lebih baik dibandingkan dengan pelemahan
Peso Filipina, Dollar Taiwan dan Won Korea yang masing-masing terdepresiasi sebesar 4,25%,
4,58% dan 5,62%.

Kedepan, nilai tukar Rupiah diperkirakan stabil sejalan dengan menariknya imbal hasil,
rendahnya inflasi dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta komitmen
Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomian. Seluruh instrumen moneter akan terus
dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi meneter pro market melalui optimalisasi
instrumen SRBI, SVBI dan SUVBI, untuk memperkuat efetivitas kebijakan dalam menarik aliran
masuk modal asing dan mendukung penguatan nilai tukar Rupiah.

                 Grafik 1. Kurs Nilai Tukar Rupiah VS Negara Kawasan




            Sumber: Bank Indonesia




                                                                                        24
Page 33
       Inflasi

       Inflasi IHK tercatat rendah di seluruh komponen sehingga mencapai 1,84% (yoy) pada
       September 2024. Inflasi inti tercatat sebesar 2,09% (yoy), sementara inflasi volatile food terus
       menurun menjadi 1,43% (yoy). Penurunan inflasi VF didukung oleh peningkatan pasokan
       pangan seiring berlanjutnya musim panen, eratnya sinergi pengendalian inflasi TPIP/TPID
       melalui GNPIP dan pengaruh base effect harga pangan. Ke depan, Bank Indonesia meyakini
       inflasi IHK tetap terkendali dalam sasarannya. Inflasi inti diperkirakan terjaga seiring ekspektasi
       inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas perekonomian yang masih besar dan dapat
       merespons permintaan domestik, imported inflation yang terkendali didukung oleh sinergi
       pengedalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah . Bank Indonesia terus
       berkomitmen memperkuat efetivitas kebijakan moneter guna menjaga inflasi tahun 2024 dan
       2025 terkendali dengan tetap mendukung upaya penguatan pertumbuhan ekonomi.

                                        Grafik 2. Inflasi Indonesia




                    Sumber: Bank Indonesia


3.3.   Tinjauan Industri Properti

       Kondisi Saat Ini

       Knight Frank Indonesia membagikan outlook properti di tahun 2024 sekaligus kewaspadaan
       dalam pertumbuhan properti di Indonesia. Risiko geopolitik dari kondisi global terus
       membayangi terakumulasi dengan berbagai tantangan domestik, kondisi ini berdampak pada
       pergerakan investor, baik untuk properti komersial maupun properti residensial, yang
       cenderung wait and see hingga ada kepastian hasil pemilu. Pemulihan ekonomi setelah pandemi
       yang digulirkan juga harus melalui berbagai tantangan, mulai dari peningkatan inflasi,
       peningkatan suku bunga dan kenaikan BBM.




                                                                                                       25
Page 34
Ditengah tantangan tersebut pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga
pertumbuhan industri properti, salah satunya insentif PPN DTP yang dirilis kembali akhir tahun
lalu, mampu memberikan pesan dukungan untuk pertumbuhan properti yang positif.

Knight Frank Indonesia menyebutkan bahwa pertumbuhan properti di tahun 2024 akan
diwarnai dengan tumbuhnya tren-tren baru yang menyesuaikan dengan dinamika pasar
properti, seperti kehadiran green building dan digitalisasi pemasaran yang semakin marak untuk
menangkap konsumen milenial. Sejalan dengan itu, pengembangan infrastruktur di luar Pulau
Jawa mendorong pertumbuhan properti yang lebih baik di luar Pulau Jawa, diikuti dengan
inovasi dan diversifikasi produk yang menjadi navigasi yang terus diperlukan untuk memenuhi
kebutuhan pasar properti.

Knight Frank Indonesia juga melakukan survei untuk mendapatkan pandangan dari para
pemangku kepentingan dalam menatap pertumbuhan sektor properti di tahun 2024. Hasil
survei menunjukkan, pada tahun 2024 pertumbuhan ekonomi diperkirakan stabil dengan
potensi terus tumbuh, meski tetap harus waspada ditengah kondisi ekonomi dan geopolitik
global saat ini. Beberapa risiko utama di tahun 2024 yang perlu diantisipasi dalam menjaga
Pertumbuhan Ekonomi, diantaranya dampak pemilu, potensi kenaikan suku bunga, dan
kenaikan inflasi. Selain itu, hasil survei juga menunjukkan prediksi pertumbuhan properti tahun
2024 diwarnai dengan asumsi tetap akan tumbuh. Sementara itu, insentif PPN DTP dinilai
memberi dampak positif dalam pertumbuhan properti di akhir tahun 2023.

Subsektor residensial (rumah tapak) diperkirakan akan terus tumbuh walaupun ada
kekhawatiran terhadap suku bunga. Sebaran perkembangan tren dari subsektor properti yang
ditemukan yakni Rumah Tapak, Industri dan Pergudangan diprediksi akan meningkat, sektor
ritel dan hotel diperkirakan stabil dan sektor Apartement Strata, Resor Vila dan Perkantoran
akan stagnan. Knight Frank Indonesia juga memperkirakan kota Jakarta, Ibu Kota Nusantara
(IKN), Bali, Surabaya dan Tangerang menjadi Top 5 Cities yang dinilai akan memiliki prospek
untuk pertumbuhan properti tahun 2024. Sementara itu, sektor Energi Terbarukan, Logistik, dan
Ecommerce dipercaya sebagai sektor bisnis yang memiliki daya ungkit positif terhadap
pertumbuhan properti tahun 2024.

Perkembangan Permintaan Properti Komersial

Indeks Permintaan Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan III 2024 secara
tahunan tumbuh 4,10% (yoy), meningkat dibandingkan triwulan II 2024 yang tumbuh 4,00%
(yoy) (Grafik 3). Peningkatan Indeks Permintaan untuk kategori sewa terutama terjadi pada
segmen perkantoran sewa dan convention hall. Peningkatan permintaan segmen perkantoran
sewa terjadi di Jakarta, Surabaya dan Medan. Sementara peningkatan permintaan convention
hall terjadi di Jakarta dan Palembang serta segmen hotel di Makassar dan Denpasar seiring
dengan maraknya kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) yang
diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Lebih lanjut, permintaan untuk segmen hotel juga


                                                                                            26
Page 35
tercatat meningkat di beberapa kota tempat penyelenggaraan event nasional seperti di
Balikpapan terkait dengan kegiatan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik
Indonesia yang dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) serta di Medan terkait pelaksanaan
kegiatan PON XXI di Aceh dan Medan.

Sementara itu, Indeks Permintaan Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan III 2024
tumbuh 0,27% (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang sebesar
0,31% (yoy) (Grafik 4). Hal itu dipengaruhi oleh perlambatan permintaan pada segmen lahan
industri di Semarang serta segmen warehouse complex di wilayah Bogor, Depok, Bekasi dan
Palembang.

     Grafik 3. Pertumbuhan Tahunan Indeks Permintaan Kategori Sewa (% yoy)




       Sumber: Bank Indoenesia


      Grafik 4. Pertumbuhan Tahunan Indeks Permintaan Kategori Jual (% yoy)




        Sumber: Bank Indoenesia


Sejalan dengan pertumbuhan tahunan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa
secara triwulanan meningkat 2,57% (qtq), lebih tinggi dari kenaikan triwulan sebelumnya yang
sebesar 2,27% (qtq) (Grafik 5). Peningkatan Indeks Permintaan tersebut didorong oleh
peningkatan pada segmen hotel di wilayah Bodebek, Bandung, Surabaya, Palembang, Medan,
Balikpapan dan Denpasar. Selain itu, peningkatan Indeks Permintaan juga didorong segmen
perkantoran sewa di Balikpapan, Denpasar, Makassar dan Pelambang serta segmen convention
hall di Jakarta dan Palembang.


                                                                                           27
Page 36
Selanjutnya, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori jual pada triwulan III 2024 secara
triwulanan tumbuh 0,03% (qtq), melambat dibandingkan triwulan II 2024 yang tumbuh 0,10%
(qtq) (Grafik 6). Perlambatan ini didorong oleh perlambatan permintaan pada segmen lahan
industri di Wilayah Bodebek serta segmen warehouse complex di Jakarta dan Palembang.

    Grafik 5. Pertumbuhan Triwulanan Indeks Permintaan Kategori Sewa (% qtq)




        Sumber: Bank Indoenesia




     Grafik 6. Pertumbuhan Triwulanan Indeks Permintaan Kategori Jual (% qtq)




        Sumber: Bank Indoenesia


Perkembangan Pasokan Properti Komersial

Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa pada triwulan III 2024 secara tahunan tumbuh
2,45% (yoy), lebih tinggi dibandingkan kenaikan triwulan II 2024 yang sebesar 2,15% (yoy)
(Grafik 7). Kenaikan pasokan tersebut terjadi pada seluruh segmen properti sewa. Kenaikan
pasokan terutama terjadi pada segmen ritel sewa di Banten serta segmen apartemen sewa di
Denpasar.

Sejalan dengan hal tersebut, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual tumbuh 0,12%
(yoy), lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yang sebesar 0,07% (yoy) (Grafik 8). Kondisi ini
didorong oleh peningkatan pasokan khususnya penambahan area pada segmen warehouse
complex di wilayah Bodebek.




                                                                                          28
Page 37
       Grafik 7. Pertumbuhan Tahunan Indeks Pasokan Kategori Sewa (% yoy)




        Sumber: Bank Indoenesia




        Grafik 8. Pertumbuhan Tahunan Indeks Pasokan Kategori Jual (% yoy)




        Sumber: Bank Indoenesia


Secara triwulanan, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa pada triwulan III 2024
masih melanjutkan perlambatan dari 0,49% (qtq) pada triwulan II 2024 menjadi 0,27% (qtq)
(Grafik 9). Perlambatan tersebut terutama terjadi pada segmen ritel karena penyesuaian
pasokan dengan kebutuhan tenant yang semakin terkonsentrasi pada kegiatan ritel yang masih
memiliki traffic pengunjung tinggi seperti tenant Food & Beverage, sport fashion, skincare dan
indoor playground. Hal tersebut membutuhkan perubahan layout dan renovasi pada segmen
ritel sewa di kota seperti Medan. Sejalan dengan kategori sewa, Indeks Pasokan Properti
Komersial kategori jual juga mengalami perlambatan dari 0,08% (qtq) pada triwulan sebelumnya
0,03% (qtq) pada triwulan III 2024 (Grafik 10). Perlambatan ini terutama disebabkan oleh
tertahannya pasokan pada segmen warehouse complex di Jakarta dan Palembang.




                                                                                           29
Page 38
      Grafik 9. Pertumbuhan Triwulanan Indeks Pasokan Kategori Sewa (% qtq)




       Sumber: Bank Indoenesia


      Grafik 10. Pertumbuhan Triwulanan Indeks Pasokan Kategori Jual (% yoy)




       Sumber: Bank Indoenesia


Perkembangan Harga Properti Komersial

Meski dari sisi permintaan mengalami peningkatan, perkembangan harga properti komersial
baik kategori jual maupun sewa mengalami perlambatan. Indeks Harga Properti Komersial
untuk kategori sewa pada triwulan III 2024 tumbuh 2,09% (yoy), lebih rendah dibandingkan
kenaikan triwulan sebelumnya yang tumbuh 2,32% (yoy) (Grafik 11). Perlambatan Indeks Harga
tersebut terjadi pada seluruh segmen kategori sewa.

Pada kategori jual, perkembangan Indeks Harga Properti Komersial juga melambat dari 0,40%
(yoy) pada triwulan II 2024 menjadi 0,63% pada triwulan III 2024 (Grafik 12). Perlambatan
tersebut disebabkan penurunan harga pada segmen perkantoran jual di Surabaya sebagai
strategi menarik konsumen. Sementara itu, harga segmen lahan industri mengalami
perlambatan di wilayah Bodebek dan Semarang.




                                                                                       30
Page 39
          Grafik 11. Perkembangan Indeks Harga Kategori Sewa Tahunan (% yoy)




           Sumber: Bank Indoenesia


           Grafik 12. Perkembangan Indeks Harga Kategori Jual Tahunan (% yoy)




           Sumber: Bank Indoenesia


Secara triwulanan, Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan III 2024
meningkat sebesar 1,56% (qtq), lebih tinggi dibandingkan peningkatan triwulan sebelumnya
yang sebesar 1,47% (qtq) (Grafik 13). Peningkatan terjadi pada segmen hotel di Balikpapan,
Medan dan Palembang,

Di sisi lain, Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori jual pada triwulan III 2024
terkontraksi 0,03% (qtq), setelah pada triwulan sebelumnya masih tumbuh 0,15% (qtq) (Grafik
14). Kontraksi ini terutama disebabkan oleh penurunan Indeks Harga pada segmen lahan
industri di wilayah Bodebek.




                                                                                          31
Page 40
Grafik 13. Perkembangan Indeks Harga Kategori Sewa Triwulanan (% qtq)




 Sumber: Bank Indoenesia


Grafik 14. Perkembangan Indeks Harga Kategori Jual Triwulanan (% qtq)




 Sumber: Bank Indoenesia




                                                                        32
Page 41
                                            BAB IV
                               PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN

4.1.   Pendekatan dan Metode Perhitungan Indikasi Nilai

       Prosedur perhitungan indikasi nilai dilaksanakan dengan mengaplikasikan pendekatan dan
       metode penilaian yang berlaku umum dalam penilaian perusahaan atau ekuitas sesuai dengan
       POJK No. 35/2020, SEOJK No. 17/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian
       Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018). Ada tiga pendekatan dalam penilaian
       usaha yang umum digunakan, yaitu:

       a. Pendekatan Aset (Asset Approach)

          Pendekatan aset adalah Pendekatan Penilaian berdasarkan laporan keuangan historis Obyek
          Penilaian yang telah diaudit, dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan kewajiban menjadi
          Nilai Pasar sesuai dengan Premis Nilai yang digunakan dalam Penilaian Bisnis.

       b. Pendekatan Pasar (Market Approach)

          Pendekatan pasar adalah Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan Obyek
          Penilaian dengan obyek lain yang sebanding dan sejenis serta telah tersedia informasi harga
          transaksi atau penawaran.

       c. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)

          Pendekatan pendapatan adalah Pendekatan Penilaian dengan cara mengkonversi manfaat
          ekonomis atau pendapatan yang diperkirakan akan dihasilkan oleh Obyek Penilaian dengan
          tingkat diskonto tertentu.

4.2.   Pemilihan Pendekatan dan Metode Penilaian

       Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan merupakan pendekatan dan metode
       penilaian yang umum digunakan sesuai dengan POJK No. 35/2020, SEOJK No. 17/2020 serta
       Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI
       Edisi VII-2018). Pemilihan pendekatan dan metode penilaian diterapkan dengan
       mempertimbangkan karakteristik dan klasifikasi objek penilaian.

       Dalam penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan
       Pendekatan Pasar. Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV),
       sedangkan untuk Pendekatan Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company
       (GPTC). Pendekatan Aset digunakan dengan pertimbangan Perusahaan memiliki aset yang
       mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap aktivitas operasional Perusahaan. Pendekatan
       Aset adalah pendekatan berdasarkan laporan keuangan historis objek penilaian yang diaudit,

                                                                                                   33
Page 42
dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan liabilitas menjadi Nilai Pasar. Sementara,
Pendekatan Pasar digunakan dengan pertimbangan bahwa terdapat perusahaan yang sepadan
dan sebanding dengan Perusahaan. Pendekatan Pasar adalah pendekatan penilaian dengan
membandingkan objek penilaian dengan objek lain yang sebanding dan sejenis serta telah
tersedia informasi harga transaksi atau penawaran.

Penggunaan Pendekatan Aset ABV dalam penilaian ini dikarenakan ekuitas Perusahaan sangat
bergantung pada aset tetap yang dimiliki, sesuai dengan POJK 35 tahun 2020 pasal 59 dan
Penggunaan Pendekatan Pasar GPTC dalam penilaian ini dikarenakan metode diskonto arus kas
tidak dapat digunakan.

Pendekatan Aset menjadi pendekatan utama dikarenakan kondisi Perusahaan saat dilakukan
penilaian masih dalam tahap perencanaan dan pra pengembangan dan Pendekatan Pasar
menjadi pendekatan kedua karena pendekatan pendapatan tidak bisa digunakan dalam
penilaian disebabkan kondisi perusahaan belum beroperasi sesuai dengan SEOJK No. 17/2020
dan POJK 35 tahun 2020 pasal 75 seperti dijelaskan dibawah ini.

Metode arus kas hanya dapat digunakan untuk menilai:
 Perusahaan yang telah melakukan kegiatan operasional satu tahun atau lebih atau,
 Perusahaan yang telah melakukan kegiatan operasional kurang dari satu tahun namun
   merupakan Perusahaan yang dibentuk untuk menjalankan kontrak penjualan atau
   penyediaan jasa dengan pihak ketiga.




                                                                                      34
Page 43
                                               BAB V
                                         PROSES PENILAIAN

5.1   Prosedur Penilaian

      Proses penilaian Ekuitas Perusahaan, dapat disampaikan sebagai berikut:

                                          LINGKUP PENUGASAN
                               DEFINISI PENUGASAN/IDENTIFIKASI MASALAH
        Identifikasi
          Pemberi       Penentuan                       Identifikasi                     Asumsi &
                                        Penentuan                          Tanggal
          Tugas &         Tujuan                           Objek                          Kondisi
                                        Dasar Nilai                       Penilaian
         Pengguna        Penilaian                       Penilaian                       Pembatas
          Laporan

                                      IMPLEMENTASI
                              PENGUMPULAN DAN PEMILIHAN DATA
         Data Makro Ekonomi dan
                                     Data Perusahaan      Data Perusahan Pembanding
                Industri

                                           UJI TUNTAS PENILAIAN
       Analisis Makro                                                                     Analisis
                           Analisis Informasi Umum      Analisis Penyesuaian Laporan
        Ekonomi &                                                                        Kewajaran
                                  Perusahaan                      Keuangan
          Industri                                                                        Proyeksi

                                           PENDEKATAN PENILAIAN
                   Pendekatan Pendapatan                               Pendekatan Aset

                              REKONSILIASI INDIKASI NILAI DAN OPINI NILAI AKHIR

                                           PELAPORAN PENILAIAN


5.2   Aplikasi Diskon dan Premi

      Control Premium (Premi Kendali) merupakan nilai tambah yang melekat dalam kepemilikan
      mayoritas yang mencerminkan adanya kekuatan kendali dalam kepemilikan mayoritas tersebut
      (SPI).

      Discount Lack Of Control (DLOC) merupakan diskon yang diaplikasikan kepada suatu indikasi nilai
      ekuitas yang diperoleh dari aplikasi metode penilaian usaha yang menghasilkan nilai saham
      mayoritas, bila obyek ekuitas yang dinilai bersifat minoritas.




                                                                                                     35
Page 44
Control Premium dan Discount Lack Of Control mencerminkan penambahan terhadap nilai dari
penyertaan mayoritas atau pengurangan terhadap nilai dari penyertaan minoritas sebagai
pengaruh dari ketiadaan pengendalian dari pemilik yang berada dalam posisi minoritas atau
dibatasi pengendaliannya. Pengurangan ini diperhitungkan karena pemilik yang dalam kondisi
tidak memiliki kemampuan untuk mengendalikan akan memperoleh manfaat yang berbeda dari
pemilik yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan karena adanya keleluasaan dari
pemilik yang mengendalikan untuk mengoptimalkan manfaat dengan:

a.   Menentukan arah perkembangan jangka panjang obyek penilaian.
b.   Memilih pengurus inti obyek penilaian.
c.   Menentukan hak dan fasilitas untuk pengurus inti.
d.   Menentukan kebijakan investasi.
e.   Menentukan dengan pihak mana kegiatan usaha akan dilakukan.
f.   Menentukan besarnya deviden yang akan dibayarkan.
g.   Menolak usulan-usulan diatas yang berasal dari pemegang saham minoritas.

Discount Lack Of Marketability (DLOM) merupakan potongan yang diaplikasikan kepada suatu
indikasi nilai ekuitas (Business Ownership Interest) karena keterbatasan yang melekat pada
ekuitas tersebut. DLOM mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari penyertaan sebagai
pengaruh dari tidak likuidnya obyek penilaian untuk diperdagangkan.

Objek penilaian merupakan 100% ekuitas Perusahaan dimana sesuai dengan pasal 40 POJK No.
35 tahun 2020 penilai wajib menggunakan diskon likuiditas pasar.

Sesuai dengan pasal 41 POJK No. 35 tahun 2020, diskon likuiditas pasar untuk penilaian
mayoritas perusahaan tertutup sebesar 20%-40% dan sesuai dengan pasal 43 POJK No. 35 tahun
2020, control premium (premi kendali) untuk penilaian mayoritas perusahaan tertutup sebesar
30%-70%.

Penggunaan ABV dalam penilaian ini dikarenakan ekuitas Perusahaan sangat bergantung pada
aset tetap yang dimiliki, sesuai dengan POJK 35 tahun 2020 pasal 59. Sementara, penggunaan
metode GPTC dalam penilaian ini dikarenakan metode diskonto arus kas tidak dapat digunakan.

Penilai menggunakan Discount Lack of Marketability (DLOM) sebesar 20% dengan dasar
pertimbangan faktor kepastian atas pembeli saham baru yang akan diterbitkan VLS melalui
konversi uang muka investasi modal, yaitu PT Pakuan Tbk. dan SAI.

Penilai tidak menggunakan Discount Lack of Control (DLOC) dalam melakukan penilaian dengan
dasar pertimbangan, Penilai menggunakan pendekatan aset ABV, sehingga nilai yang dihasilkan
menggunakan pendeketan tersebut mencerminkan nilai saham pengendali.




                                                                                        36
Page 45
      Penggunaan premium control 30% dalam pendekatan pasar GPTC dikarenakan nilai yang
      dihasilkan dari pendekatan pasar mencerminkan nilai minoritas sehingga perlu ditambahkan
      premi untuk melakukan rekonsiliasi pendekatan.

5.3   Penilaian Ekuitas Perusahaan
      a. Indikasi Nilai dengan Pendekatan Aset Melalui Metode Adjusted Book Value (ABV)

        Penyesuaian dilakukan terhadap nilai tanah dalam pengembangan berdasarkan laporan
        penilaian aset yang dikeluarkan oleh KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan nomor
        laporan 00216/2.0109-05/PI/10/0069/1/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025.

        Tabel 12. Adjusted Book Value                                 (Dalam Ribuan Rupiah)
                        KETERANGAN            30 Sept 2024       Adjustment        30 Sept 2024


         ASET
         ASET LANCAR
         Kas & setara kas                          54.531.151                         54.531.151
         Piutang lain-lain - pihak ketiga             198.087                            198.087
         Uang muka                                     82.000                             82.000
         Biaya dibayar dimuka                           5.833                              5.833
         Pajak dibayar dimuka                      36.329.117                         36.329.117
         Jumlah Aset Lancar                        91.146.189                         91.146.189

         ASET TETAP
         Tanah untuk pengembangan
           Tanah                                  330.150.000          1.650.750     331.800.750
           BPHTB                                   16.853.932                         16.853.932
         Jumlah Aset Tidak Lancar                 347.003.932          1.650.750     348.654.682
         JUMLAH ASET                              438.150.121          1.650.750     439.800.871

         KEWAJIBAN
         KEWAJIBAN LANCAR
         Utang pajak                                   15.970                             15.970
         Utang lain-lain - pihak berelasi         429.150.000                        429.150.000
         Jumlah kewajiban lancar                  429.165.970                        429.165.970

         KEWAJIBAN TIDAK LANCAR
         Liabilitas manfaat karyawan                        -                                  -
         Jumlah Kewajiban Tidak Lancar                      -                                  -
         JUMLAH KEWAJIBAN                         429.165.970                        429.165.970

         EKUITAS
         Modal                                     10.000.000                         10.000.000
         Saldo laba                                (1.015.848)                        (1.015.848)
         Penyesuaian                                         -         1.650.750        1.650.750
         JUMLAH EKUITAS                              8.984.151         1.650.750      10.634.901

         JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS             438.150.121          1.650.750     439.800.871




                                                                                              37
Page 46
  Berdasarkan analisis yang dilakukan, berikut adalah indikasi Nilai Pasar ekuitas Perusahaan
  dengan menggunakan metode ABV:

  Tabel 13. Indikasi Nilai Pasar Ekuitas Perusahaan dengan Metode Adjusted Book Value
                                                                  (Dalam Ribuan Rupiah)
                               Uraian                                        %                    Nilai
    Nilai Ekuitas 100,00% Per 30 September 2024                                                                  10.634.902
    Discount Lack of Control                                                  -                                            -
    Indikasi Nilai Ekuitas Setelah DLOC                                                                          10.634.902
    Discount Lack of Marketability                                          20%                                  (2.126.980)
    Indikasi Nilai Pasar 100,00% Saham                                                                              8.507.922


  Berdasarkan perhitungan tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa indikasi Nilai Pasar
  100,00%% ekuitas Perusahaan pada tanggal 30 September 2024 dengan menggunakan
  pendekatan aset melalui metode Adjusted Book Value adalah sebesar Rp. 8.507.921.600,-
  (Delapan Miliar Lima Ratus Tujuh Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Enam Ratus
  Rupiah).

b. Indikasi Nilai dengan Pendekatan Pasar Melalui Metode Guideline Publicly Trade Company
   (GPTC)

  Tabel 14. Guideline Publicly Traded Company                                                (Dalam Ribuan Rupiah)
     No.         Ticker                                         Company Name                P/S           P/BV         P/E
       1         IDX:RELF                      PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (IDX:ASPI)       6,81          2,66       (116,60)
       2         IDX:ADCP                      PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (IDX:CPRI)     35,51          0,66        (33,15)
       3         IDX:GAMA                      PT Citra Buana Prasida Tbk (IDX:CBPE)           2,27          1,04          4,10
       4         IDX:AKKU                      PT Dafam Property Indonesia Tbk (IDX:DFAM)      1,46          2,96         (6,81)
       5         IDX:BIKA                      PT Graha Mitra Asia Tbk (IDX:RELF)              2,06          0,40         11,39
       6         IDX:BKDP                      PT Grand House Mulia Tbk (IDX:HOMI)             6,08          2,52         75,21
       7         IDX:DADA                      PT Karya Bersama Anugerah Tbk (IDX:KBAG)        4,95          0,36         (8,08)
       8         IDX:DART                      PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (IDX:KOCI)           2,74          1,73          9,16
       9         IDX:FMII                      PT Kota Satu Properti Tbk (IDX:SATU)            9,12          4,73        (60,44)
      10         IDX:RISE                      PT Metro Realty Tbk (IDX:MTSM)                  0,84          0,70         (4,24)


                 Average                                                                       7,18          1,78         (12,95)
                 Median                                                                        3,85          1,39          (5,52)
                 Min                                                                           0,84          0,36       (116,60)
                 Max                                                                          35,51          4,73          75,21
                 Valuation Object                                                                  0        8.984      -1.015,85
                 Multiple Value                                                                   -        12.450          5.612

                                                                                                  -        12.450        5.612
                 Weight (%)                                                                   0,00%       100,00%        0,00%
                 Indicative Valuation                                                             -        12.450             -
      100%       Indicative Value of 100,00%                                                                             12.450
    100,00%      Indicative Value of 100,00%                                                                             12.450
        30%      CP                                                                                                       3.735
                 Indicative Value After CP                                                                               16.186
           20%   DLOM                                                                                                    -3.237
                 Indicative Value of 100%                                                                                12.949



  Berdasarkan analisis yang dilakukan, berikut adalah indikasi Nilai Pasar ekuitas Perusahaan
  dengan menggunakan metode GPTC.




                                                                                                                             38
Page 47
   Tabel 15. Indikasi Nilai Pasar Ekuitas Perusahaan dengan Metode Guideline Publicly Trade
             Company
                                                                   (Dalam Ribuan Rupiah)
                           Uraian                    %                   Nilai
    Nilai Ekuitas 100,00% Per 30 September 2024                                      12.450.489
    Control Premium                                30%                                 3.735.147
    Indikasi Nilai Ekuitas Setelah DLOC                                              16.185.636
    Discount Lack of Marketability                 20%                               (3.237.127)
    Indikasi Nilai Pasar 100,00% Saham                                               12.948.509

   Berdasarkan perhitungan tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa indikasi Nilai Pasar
   100,00%% ekuitas Perusahaan pada tanggal 30 September 2024 dengan menggunakan
   pendekatan pasar melalui metode Guideline Publicly Trade Company adalah sebesar
   Rp.12.948.509.034,- (Dua Belas Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan Juta Lima
   Ratus Sembilan Ribu Tiga Puluh Empat Rupiah).

c. Kesimpulan Nilai

   Untuk mendapatkan nilai yang mewakili kedua indikasi nilai tersebut, baik indikasi nilai yang
   dihasilkan dengan menggunakan metode Adjusted Book Value (ABV) dan indikasi nilai yang
   dihasilkan melalui metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC) maka dilakukan
   rekonsiliasi dengan terlebih dahulu dilakukan pembobotan terhadap kedua metode
   tersebut. Pada prinsipnya setiap metode yang digunakan dalam penilaian idealnya akan
   menghasilkan suatu indikasi nilai yang kurang lebih sama sehingga pembobotan pada
   masing-masing metode harusnya sama (sebanding), Namun dalam penilaian ini Kami
   menggunakan bobot yang lebih besar pada pendekatan aset yakni sebesar 70%
   dibandingkan bobot pada pendekatan pasar sebesar 30% dengan pertimbangan bahwa
   Perusahaan memiliki aset yang mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap aktivitas
   operasional Perusahaan. Pendekatan aset menjadi pendekatan utama dikarenakan kondisi
   Perusahaan saat dilakukan penilaian masih dalam tahap perencanaan dan pra
   pengembangan. Pendekatan Pasar menjadi pendekatan kedua karena pendekatan
   pendapatan tidak bisa digunakan dalam penilaian disebabkan kondisi Perusahaan belum
   beroperasi sesuai dengan POJK 35 tahun 2020 pasal 75, sehingga kami berkeyakinan bahwa
   metode ABV lebih tepat dalam menggambarkan nilai fundamental Perusahaan dibandingkan
   dengan pendekatan pasar. Berikut hasil rekonsiliasi nilai dari kedua metode penilaian
   tersebut diatas.




                                                                                              39
Page 48
Tabel 16. Rekonsiliasi Nilai
                                                                 (Dalam Rupiah Penuh)
                                            Nilai Pasar              Nilai Pasar Tertimbang
            Pendekatan Penilaian                             Bobot
                                               (Rp.)                          (Rp.)
 Pendekatan Aset (Assets Approach)           8.507.921.600   70%             5.955.545.120
 Pendekatan Pasar (Market Approach)         12.948.509.034   30%             3.884.552.710
 Jumlah                                                                      9.840.097.830
 Pembulatan                                                                  9.840.098.000


Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian kami, dan
mengacu pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian tersebut diatas,
kami berpendapat bahwa Nilai Pasar 100,00% Ekuitas PT Vasamty Land Sawangan per
30 September 2024 adalah sebesar:

                                 Rp. 9.840.098.000.-
 (Sembilan Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah)

Berdasarkan hasil penilaian diatas, maka nilai pasar per saham PT Vasamty Land Sawangan
adalah sebesar Rp. 984.010,- per lembar saham sebelum stock split atau Rp 492.005,- per
lembar saham setelah stock split.

Perusahaan telah melakukan stock split per tanggal 17 Januari 2025 dengan perubahan
jumlah lembar saham Perusahaan dari 10.000 lembar saham menjadi 20.000 lembar saham.
Transaksi stock split hanya mengubah jumlah lembar dan nilai nominal per saham secara
proporsional tanpa mengubah total nilai modal saham VLS, sehingga pelaksanaan stock split
tidak mempengaruhi penilaian 100% Ekuitas VLS.




                                                                                         40

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.4 MB
Published7 Mar 2025
Pages48
Characters114,937
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 51 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org VASAMTY LAND SAWANGAN p.1 ×20
linked person Amir Abadi Jusuf p.17 ×4
linked org Asia Investment p.17 ×3
linked person Erick Wihardja p.18 ×2
linked org Andalan Sakti Primaindo Tbk p.46 ×2
linked org Capri Nusa Satu Properti Tbk p.46 ×2
linked org Citra Buana Prasida Tbk p.46 ×2
linked org Dafam Property Indonesia Tbk p.46 ×2
linked org Graha Mitra Asia Tbk p.46 ×2
linked org Grand House Mulia Tbk p.46 ×2
linked org Karya Bersama Anugerah Tbk p.46 ×2
linked org Kokoh Exa Nusantara Tbk p.46 ×2
linked org Kota Satu Properti Tbk p.46 ×2
linked org Metro Realty Tbk p.46 ×2
possible org PAKUAN TBK. p.1 ×30
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.11
unresolved org PT VASAMTY LAND SAWANGAN L APORAN K AJIAN p.1
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.2
unresolved org PT Vasamty Land Sawangan Sehubungan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org PT Vasamty Land Sawangan Melalui Konversi Uang Muka p.2
unresolved org KJPP FSR p.4 ×12
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.4 ×4
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.4 ×4
unresolved org Rekan Ir. Yohn PS Napitupulu p.4
unresolved person Ir. Yohn PS Napitupulu p.4 ×3
unresolved person Didiek Agus Priatmiko, S.Komp. p.7
unresolved person Yaumil Husna Khair p.7
unresolved — Telepon/Fax p.9
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×14
unresolved org Pusat Statistik p.11 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik dan Rekan p.14
unresolved person Barbara Agavesia Putri p.15 ×2
unresolved person Jody Susanto p.15 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.17 ×4
unresolved org Mawar & Rekan p.17 ×4
unresolved org Samty Asia Investment Pte. Ltd. p.17
unresolved person Ungke Mulawanti p.17 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia p.18
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.18
unresolved org Samty Asia Development Pte, Ltd. p.21 ×2
unresolved org Kota Nusantara p.34 ×2
unresolved org Bank Indoenesia Grafik p.35 ×6
unresolved org Bank Indoenesia Sejalan p.35
unresolved org Bank Indoenesia Perkembangan Pasokan Properti Komersial Indeks Pasokan p.36
unresolved org Bank Indoenesia Secara p.37 ×2
unresolved org Bank Indoenesia Perkembangan Harga Properti Komersial Meski p.38
unresolved org Bank Indoenesia p.40

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 9447 ms 12 Sep 2026 22:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result