Skip to content
Back to announcement

20250307_UANG_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31867582_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review UANG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 30

Page 1 OCR 0.938
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT PAKUAN TBK. DALAM
RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR

17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
DAN PERATURAN OJK NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN
TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN
(CKETERBUKAAN INFORMASI”)

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan
publik atau penasihat profesional lainnya.

At PAKUAN Tbk.

PT Pakuan Tbk.
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Kota Depok

Kegiatan Usaha:
Aktivitas penyediaan akomodasi, real estat, aktivitas olahraga dan rekreasi lainnya, dan konstruksi.

Kantor Pusat:
Jl. Raya Muchtar Sawangan
RT 002 / RW 007
Kel. Sawangan, Kec. Sawangan
Kota Depok 16517

Website: https://www.ptpakuan.com
Email: corsec@ptpakuan.com

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA,
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk menyetujui Rencana Transaksi akan
diselenggarakan pada tanggal 21 Maret 2025

Page 2 OCR 0.953
DEFINISI

Afiliasi

Benturan Kepentingan

Keterbukaan Informasi

berarti:

(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai
dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun
vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan: (1) suami
atau istri: (2) orang tua dari suami atau istri dan suami
atau istri dari anak, (3) kakek dan nenek dari suami
atau istri dan suami atau istri dari cucu, (4) saudara
dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan, atau (5) suami atau istri
dan saudara orang yang bersangkutan,

(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan
derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,
yaitu hubungan seseorang dengan: (1) orang tua dan
anak, (2) kakek dan nenek serta cucu, atau (3) saudara
dari orang yang bersangkutan:

(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur,
atau komisaris dan pihak tersebut,

(d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang
sama,

(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung
maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan
atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud,

(P hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang
dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama,
atau

(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham
utama yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak
langsung memiliki paling kurang 2096 (dua puluh
persen) saham yang mempunyai hak suara dari
perusahaan tersebut.

perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan
terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali yang dapat merugikan perusahaan
terbuka dimaksud.

Keterbukaan Informasi ini yang memuat informasi-
informasi terkait dengan Rencana Transaksi yang
disiapkan dalam kerangka memenuhi ketentuan POJK No.
17/2020 dan POJK No. 42/2020.
Page 3 OCR 0.948
KJPP

OJK

POJK No. 15/2020

POJK No. 17/2020

POJK No. 42/2020

Pengendali

Pemegang Saham Independen

Perseroan

Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan,
selaku penilai independen yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan yang ditunjuk oleh Perseroan.

Otoritas Jasa Keuangan, berarti lembaga yang mempunyai
fungsi, tugas, dan wewenang peraturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud
dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21
tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana
diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 4 Tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan (“UU No. 21/2011”). Sejak tanggal 31
Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan
dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar
Modal, beralih dari Bapepam dan LK ke OJK, sesuai dengan
Pasal 55 UU No. 21/2011.

Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.

Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Pengendali Perusahaan Terbuka sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, yaitu pihak yang
baik langsung maupun tidak langsung: (a) memiliki saham
Perusahaan Terbuka lebih dari 5096 (lima puluh persen)
dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor
penuh, atau (b) mempunyai kemampuan untuk
menentukan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan
Perusahaan Terbuka.

pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan
ekonomis pribadi sehubungan dengan suatu transaksi
tertentu dan: (a) bukan merupakan anggota direksi,
anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, dan
Pengendali, atau (b) bukan merupakan Afiliasi dari
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
saham utama, dan Pengendali.

PT Pakuan Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Kota Depok.
Page 4 OCR 0.939
RUPS 1 Rapat Umum Pemegang Saham.

SAI 1 Samty Asia Investment Pte. Ltd., perusahaan investasi yang
berpusat di Singapura yang merupakan bagian dari Samty
Holdings Co.Ltd (perusahaan real estate Jepang) yang
menjadi partner Perseroan dalam pembentukan usaha
patungan.

Transaksi Afiliasi 1 setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas
dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali.

Transaksi Benturan 1 transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau

Kepentingan perusahaan terkendali dengan setiap pihak, baik dengan
Afiliasi maupun pihak selain Afiliasi yang mengandung
Benturan Kepentingan.

Transaksi Material 1 setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka

atau perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.

VLS ! PT Vasamty Land Sawangan, perusahaan anak Perseroan
yang 51Y9 sahamnya dimiliki oleh Perseroan.

h PENDAHULU:

Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan
rencana Perseroan untuk melakukan peningkatan modal pada perusahaan anak Perseroan, yaitu VLS,
melalui konversi Uang Muka Investasi Modal (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) (Uang Muka
Investasi Modal dan peningkatan modal VLS melalui konversi Uang Muka Investasi Modal, secara
bersama-sama disebut “Rencana Transaksi”).

Sehubungan dengan Rencana Transaksi, pada bulan Mei 2024 masing-masing Perseroan dan SAI telah
melakukan penyetoran Uang Muka Investasi Modal ke dalam VLS berdasarkan Perjanjian Pemesanan
Saham Di Muka (“Advance Share Subscription Agreement”) tanggal 9 Mei 2024, sebagaimana
dijelaskan pada butir 5 bagian II Keterbukaan Infromasi ini (“Uang Muka Investasi Modal”). Atas Uang
Muka Investasi Modal tersebut, Perseroan dan SAI akan mengkonversinya menjadi setoran modal dalam
VLS.

Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp218.101.500.000,- (“Nilai Rencana Transaksi”) yang
merupakan 70,12Y6 dari total ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan yang berakhir pada 30 September 2024 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suharli,

PX
Page 5 OCR 0.946
|

Sugiharto, & Rekan dengan Bapak Riki Afrianof, CPA sebagai Akuntan Publik melalui Laporan Auditor
Independen No. 00420/2.1315/AU.1/03/1017-1/1/XI1/2024 pada tanggal 23 Desember 2024, yaitu
sebesar Rp311.041.779.626,-. Sehingga Rencana Transaksi, yang terdiri dari penyetoran Uang Muka
Investasi Modal dan peningkatan modal VLS melalui konversi Uang Muka Investasi Modal oleh
Perseroan, merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020. Dengan
demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf d butir 1 POJK No. 17/2020, Perseroan harus
memperoleh persetujuan RUPS yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 21 Maret 2025.

Rencana Transaksi juga merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020
karena dilakukan oleh Perseroan dengan VLS yang merupakan anak perusahaan Perseroan, yang
dijelaskan lebih lanjut pada butir 7 bagian II Keterbukaan Informasi ini.

Dengan mengingat bahwa Rencana Transaksi adalah Transaksi Material yang memerlukan persetujuan
RUPS dan juga mengandung Transaksi Afiliasi, maka sesuai ketentuan POJK No. 17/2020 dan POJK No.
42/2020, Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari para Pemegang Saham Independen dalam
RUPS sebagaimana dimaksud dalam, dan akan diselenggarakan berdasarkan POJK No. 15/2020 yang
akan menyetujui pelaksanaan Rencana Transaksi.

Merujuk pada ketentuan Pasal 24 POJK No. 42/2020, dalam hal Transaksi Afiliasi nilainya memenuhi
kriteria Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020, Perseroan hanya wajib
memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020.

Selain daripada persetujuan RUPS Independen dan kewajiban terkait Keterbukaan Informasi sesuai
dengan POJK No. 17/2020 dan POJK No. 42/2020, Perseroan tidak memerlukan persetujuan,
pemberitahuan atau perizinan terlebih dahulu dari kreditur, instansi berwenang dan/atau pihak lain
sehubungan dengan Rencana Transaksi.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini untuk memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020 dan POJK No. 42/2020.

II. URAIAN MEI! AT RENCANA TRANSAKSI

1. Objek Rencana Transaksi

Sebanyak 436.203 saham baru yang akan dikeluarkan VLS kepada Perseroan sebagai akibat
peningkatan modal VLS melalui pelaksanaan konversi Uang Muka Investasi Modal yang
dilakukan Perseroan berdasarkan Advance Share Subscription Agreement tanggal 9 Mei 2024.
Masing-masing saham baru tersebut bernilai nominal Rp500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) per
saham setelah stock split atau seluruhnya setara dengan Rp218.101.500.000,- (dua ratus
delapan belas miliar seratus satu juta lima ratus ribu Rupiah).

2. Nilai Rencana Transaksi

Rp218.101.500.000,- (dua ratus delapan belas miliar seratus satu juta lima ratus ribu Rupiah)
dengan nominal Rp500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) per saham setelah stock split,
Page 6 OCR 0.946
3.

Keterangan Pihak-Pihak yang Melakukan Rencana Transaksi

a.

Perseroan

Riwayat Singkat

Perseroan didirikan pertama kali dengan nama PT Pakuan International Country Club pada
tahun 1973 berdasarkan Akta Pendirian PT Pakuan No. 21 tanggal 8 Maret 1971, yang
dibuat di hadapan Ridwan Suselo, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/304/5 tahun
1972 tanggal 9 Desember 1972. Akta Pendirian tersebut telah dimuat dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 26 tanggal 30 Maret 1982 tambahan No. 401, dan Berita Negara
Republik Indonesia No. 28 tanggal 6 April 1973 tambahan No. 250.

Perseroan berkantor pusat di Jl. Raya Muchtar Sawangan RT 002 / RW 007 Kel. Sawangan,
Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16517.

Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah real estat.

Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan dengan kepemilikan 596 atau lebih per
tanggal 31 Desember 2024 yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan, berdasarkan Laporan Bulanan PT Pakuan Tbk No. 75/SG-
CA/LB-UANG/I/2025 tanggal 03 Januari 2025, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Nilai Nominal Rp100,00 per saham

Nama Pemegang Saham

Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) Yo
Modal Dasar 3.600.000.000 360.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Bhineka Abadi Investama 114.773.100 11.477.310.000 9,5
- PT Sirius Surya Sentosa 732.655.000 73.265.500.000 60,6
- Masyarakat 362.571.900 36.257.190.000 29,9
Jumlah Modal Ditempatkan 1.210.000.000 121.000.000.000 100
dan Disetor Penuh

Jumlah Saham dalam Portepel 2.390.000.000 239.000.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pakuan Tbk.
No. 19 tanggal 17 Januari 2025 dibuat di hadapan Notaris Masdiana, S.H. M.Kn., susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama » Erick Wihardja
Wakil Direktur Utama 1 Aditya Wisnu Wardhana

"&
Page 7 OCR 0.921
Dewan Komisaris
Komisaris Utama
Komisaris Independen

Yoshihiro Kobi
Bonny Harry

Posisi Keuangan

Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 30 September
2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto, & Rekan dengan
Bapak Riki Afrianof, CPA sebagai Akuntan Publik melalui Laporan Auditor Independen No.
00420/2.1315/AU.1/03/1017-1/1/X11/2024 pada tanggal 23 Desember 2024 adalah

sebagai berikut:

(dalam Rupiah)

POSISI KEUANGAN 31 Desember 2023 30 September 2024
Aset
Aset lancar 623.711.748.562 742.820.814.080
Aset tidak lancar 833.358.293.984 860.422.497.653
Jumlah Aset 1.457.070.042.546 1.603.243.311.733
Liabilitas dan ekuitas
Liabilitas jangka pendek. 838.627.192.895 889.972.109.088
Liabilitas jangka panjang 376.700.534.464 402.229.423.019
Jumlah liabilitas 1.215.327.727.359 1.292.201.532.107
Ekuitas 241.742.315.187 311.041.779.626
Jumlah liabilitas dan ekuitas 1.457.070.042.546 1.603.243.311.733
(dalam Rupiah)
LAPORAN LABA RUGI 30 September 2023 30 September 2024
Penjualan Bersih 139.150.044.620 253.222.843.193
(Beban) Pokok Penjualan (52.196.325.655) (90.629.115.867)
Laba Kotor 86.953.718.965 162.593.727.326
Beban operasi (31.039.739.715) (87.379.625.723)
Pendapatan (Beban) Lain-Lain 316.236.858 (814.637.164)
Labai (Rugi) sebelum pajak 56.230.216.108 74.399464.439
penghasilan
(Beban) Pajak Penghasilan - -
Laba (Rugi) tahun berjalan 56.230.216.108 74.399464.439
VLS
Riwayat Singkat

VLS didirikan berdasarkan Akta Pendirian VLS No. 10 tanggal 3 April 2024, dibuat di
hadapan Ungke Mulawati, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-
0026791.AH.01.01.TAHUN 2024 tanggal 12 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Page 8 OCR 0.933
Perseroan di bawah No. AHU-0073468.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 12 April 2024
(“Akta No. 10/2024”).

VLS berkantor pusat di Jalan Raya Muchtar RT 002, RW 007, Kelurahan Sawangan,
Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Kegiatan Usaha
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, VLS belum menjalankan kegiatan usaha. Kegiatan
usaha yang akan dijalankan oleh VLS dikemudian hari adalah real estat.

Struktur Permi ilikan Saha:

Berdasarkan Akta Nomor 27 tanggal 17 Januari 2025, yang dibuat di hadapan Ungke
Mulawati, S.H., M.Kn,,Notaris di Jakarta Timur, yang telah memperoleh pengesahan dari
Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No,
AHU-AH.01.03-0019920 tanggal 23 Januari 2025, (“Akta No. 27/2025”), Struktur
Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham VLS adalah sebagai berikut:

Nilai Nominal Rp500.000 per saham

Nama Pemegang Saham

Jumlah Saham Muak Nominal Yo
(Rp)

Modal Dasar 20.000 10.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Perseroan 10.200 5.100.000.000 51
- SAI 9.800 4.900.000.000 49
Jumlah Modal Ditempatkan 20.000 10.000.000.000 100
dan Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel Oo 0

tersebut di atas merupakan, struktur permodalan setelah
dilakukan stock split berdasarkan Akta Nomor 27 tanggal 17 Januari 2025, yang dibuat di
hadapan Ungke Mulawati, S.H., M.Kn.,Notaris di Jakarta Timur. Berikut adalah susunan
permodalan VLS sebelum dan setelah dilakukannya stock split:

SEBELUM STOCK SPLIT SESUDAH STOCK SPLIT
Pemegang 30 SEPTEMBER 2024 17 JANUARI 2025
saham | Lembar | Nominal / Musi Sanam Lembar | Nominal | Nitai saham
Saham saham Saham | / saham
Perseroan 5.100 1.000.000 5.100.000.000 10.200 500.000 5.100.000.000
SAI 4.900 1.000.000 4.900.000.000 9.800 500.000 4.900.000.000
Total 10.000 10.000.000.000 20.000 10.000.000.000

SAI, pemegang saham VLS selain Perseroan, adalah perusahaan investasi yang berpusat
di Singapura (yang merupakan bagian dari Samty Holdings Co. Ltd, Grup Perusahaan
Real Estate Jepang) yang banyak berinvestasi di sektor real estate Asia, tertarik untuk
berinvestasi pada sektor properti di Indonesia, dengan minat khusus pada proyek “Shila
at Sawangan" yang telah sukses pengembangannya di daerah Depok. Selain itu SAI juga
Page 9 OCR 0.956
memerlukan partner lokal (dalam hal ini, Perseroan). Atas dasar ini, dibentuklah usaha
patungan, yaitu VLS (antara Perseroan dan SAI) untuk membeli tanah pada Shila at
Sawangan yang dimiliki Perseroan dan kemudian menjalankan pengembangan proyek
tersebut.

Pertimbangan Perseroan melakukan Rencana Transaksi sebelum VLS aktif menjalankan
kegiatan usaha adalah VLS membutuhkan tanah, perizinan, dan modal kerja untuk dapat
menjalankan serta mengembangkan kegiatan usahanya. Atas dasar ini dibutuhkan
pendanaan yang rencananya akan berasal dari Rencana Transaksi. VLS direncanakan akan
memulai pembangunan pada tahun 2025 dan beroperasi komersial serta target
membukukan pendapatan pada tahun 2026.

Adapun perizinan yang dibutuhkan oleh VLS dalam melakukan kegiatan usahanya adalah
sebagai berikut:

NO PERIZINAN STATUS TARGET
00 | setesar
1 NIB, PKKPR, Sertifikat Standar Selesai 01/07/2024
2 Informasi Tata Ruang Selesai 30/09/2024
3 Izin Pemanfaatan Ruang Selesai 31/01/2025
4 Rekomendasi Petunjuk Teknis Peil | Dalam proses 30/04/2025
Banjir
5 Rekomendasi Sistem Proteksi Dalam proses 30/04/2025
Kebakakaran
6 Rekomendasi Analisa Dampak Lalu | Dalam proses 30/04/2025
Lintas
7 Rekomendasi Pemenuhan Baku Dalam proses 30/04/2025
Mutu Air Limbah
8 Rekomendasi Rincian Teknis Dalam proses 30/04/2025
Penyimpanan Limbah B3
9 AMDAL Menunggu Rekomendasi 31/05/2025
nomor 4-8, AMDAL baru
dapat diproses
10 | Pengesahan Site plan Menunggu nomor 4-9 30/06/2025
selesai, Site Plan baru
dapat disahkan
11 | IMB/PBG Dapat dilakukan 31/07/2025
pengurusannya setelah
Pengesahan Site Plan
diperoleh

yang mana ditargetkan rekomendasi pendukung pengurusan Site Plan diatas akan
selesai pada akhir bulan April 2025. Saat ini, instansi/dinas pemerintah kota sedang
melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap dokumen yang telah disampaikan. Proses
ini mencakup pengecekan kesesuaian dengan peraturan tata ruang, aspek teknis, serta
rekomendasi yang telah diberikan sebelumnya. Perusahaan secara aktif berkoordinasi
dengan pihak berwenang untuk memastikan kelancaran tahapan ini.

Setelah diterimanya rekomendasi pendukung pengurusan Site Plan diatas (target 30
April 2025), proses perizinan akan dilanjutkan dengan pengurusan AMDAL (target 31
Mei 2025) sampai dengan keluarnya dokumen Site Plan (target 30 Juni 2025). Setelah
diterimanya persetujuan Site Plan, perizinan akan dilanjutkan dengan pengurusan
Page 10 OCR 0.933
penyelesaian IMB (target 31 Juli 2025).

Pengurusan dan Pengawasan
Susunan Pengurus VLS

10

Berdasarkan Laporan Keuangan Audit per 30 September 2024, susunan pengurus VLS

adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Agnus Suryadi
Komisaris Chang Sihao
Direksi

Direktur Utama Erick Wihardja
Direktur Denny

Direktur Tetsuro Kawamoto

Berdasarkan Akta No. 27/2025 susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris VLS adalah

sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama Agnus Suryadi
Komisaris Yuki Watanabe
Direksi
Direktur Utama Erick Wihardja
Direktur Denny
Direktur Takuro Shikida
isi Keuangai i
Sebelum Rencana Transaksi
Total Aset 438.150.121.264
Total Liabilitas 429.165.969.533

Total Ekuitas 8.984.151.731
Laporan Laba Rugi

Sebelum Rencana Transaksi
Penjualan
Laba Bruto 2
Laba (Rugi) Operasi (1.708.741.898)
Laba (Rugi) Sebelum Beban Pajak Penghasilan (1.015.848.269)

Laba (Rugi) Tahun Berjalan

(1.015.848.269)

Fx
Page 11 OCR 0.938
11

Laporan Arus Kas
Sebelum Rencana Transaksi

Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Operasi (36.114.916.499)
Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Investasi (347.003.932.432)
Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Financing 437.650.000.000
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN

SETARA KAS 54.531.151.690
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN -
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 54.531.151.690

Posisi Keuangan Setelah Rencana Transaksi

Setelah Rencana Transaksi

Total Aset 438.150.121.264
Total Liabilitas 1.515.969.533
Total Ekuitas 436.634.151.731

Pembelian Tanah oleh VLS dari Perseroan

Transaksi pembelian tanah oleh VLS dari Perseroan dituangkan dalam Akta Jual Beli No. 6 tanggal
17 Mei 2024 yang dibuat dihadapan Doktor Suvinah, SH, MKn, notaris dan PPAT di Depok yang
saat ini sedang dalam pengurusan balik nama di Badan Pertanahan Kota Depok sebagaimana
dijelaskan oleh notaris dalam Surat Keterangan Nomor CN/01/II/2025 tanggal 05 Februari 2025.

Proses balik nama kepemilikan tanah dengan SHGB 02286 masih dalam proses balik nama di
Notaris, sedang menunggu terbitnya sertifikat elektronik. Informasi yang Penilai dapatkan dari
manajemen VLS, pada saat ini proses terbitnya sertifikat elektronik masih menunggu proses alih
media yang sedang berlangsung di BPN. VLS menargetkan penyelesaian proses balik nama dapat
terjadi paling lambat di bulan April 2025.

Berikut ringkasan Akta Jual Beli No. 6 tanggal 17 Mei 2024 (“AJB”):

Pihak-pihak dalam | PT Pakuan Tbk selaku Penjual (Perseroan)
AJB PT Vasamty Land Sawangan selaku Pembeli (VLS)

Objek Tanah dalam | Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) 02286 yang terdaftar atas nama
AJB PT Pak uan Tbk sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal
13 Mei 2024 Nomor 04857/SAWANGAN/2024, seluas 55.025 m2,
dengan Nomor Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Bangunan
(SPPTPBB): 32.78.006.007.009-0211.0, yang terletak di:

- Provinsi : Jawa Barat,
- Kota : Depok,

- Kecamatan : Sawangan,
- Kelurahan : Sawangan,

yang merupakan sebidang tanah darat kosong.

Harga Jual Beli Tanah Jual Beli Tanah dilakukan dengan harga Rp330.150.000.000,-

Page 12 OCR 0.952
12

Ketentuan lain-lain - Sejak tanggal AJB maka objek jual beli telah menjadi milik VLS
dengan segala keuntungan serta kerugiannya,

- Perseroan menjamin bahwa objek jual beli tersebut tidak
tersangkut dalam sengketa, bebas dari sitaan, tidak dijaminkan,
dan bebas dari beban lain dan Perseroan berhak dan berwenang
untuk mengalihkan objek jual beli tersebut dan belum pernah
dialihkan kepada pihak manapun sebelumnya,

- Kewajiban atas pajak-pajak atas jual beli tanah ditanggung oleh
masing-masing pihak dalam AJB, yang mana Pajak Penghasilan
ditanggung oleh Perseroan selaku Penjual, dan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan ditanggung oleh VLS selaku Pembeli,

- Perseroan dan VLS memilih tempat kediaman hukum yang umum
dan tidak berubah pada Kantor Panitera Pengadilan Negeri Kota
Depok.

Selain untuk pembelian tanah (termasuk biaya-biaya dan pajak terkait), Uang Muka Investasi
Modal yang akan di konversi dalam Rencana Transaksi juga akan digunakan sebagai modal
kerja VLS sebesar Rp44.329.567.568,-.

Pembelian tanah oleh VLS dari Perseroan merupakan suatu Transaksi Material dan Transaksi
Afiliasi yang dikecualikan berdasarkan ketetuan Pasal 13 POJK No. 17/2020 dan Pasal 8 POJK No.
42/2020, dikarenakan transaksi tersebut merupakan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan
dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau
berkelanjutan. Oleh karenanya, Perseroan wajib mengungkapkan transaksi tersebut dalam
laporan tahunan atau laporan keuangan tahunan Perseroan.

Penggunaan dana atas Uang Muka Investasi Modal adalah sebagai berikut:

Deskripsi Modal Kerja | Operasional
Jumlah nilai Uang Muka Investasi Modal
yang akan dikonversi menjadi setoran | 427.650.000.000
modal
Rincian Penggunaan Dana
Pembelian tanah termasuk pajak terkait | 383.320.432.432 -
Dana tersisa akan digunakan untuk modal
kerja (perencanaan dan pra 44.329.567.568
pengembangan)

Berdasarkan perencanaan biaya pra Pembangunan (biaya konsultan, biaya legal dan perizinan,
dan biaya umum dan administrasi), VLS hanya membutuhkan dana sebesar Rp41.740.000.000
dari total dana tersisa VLS (total Uang Muka Investasi Modal yang akan dikonversi menjadi
setoran modal, setelah dikurangi porsi penggunaan pembelian tanah termasuk pajak terkait)
sebesar Rp44.329.567.568.

Fa
Page 13 OCR 0.945
13

Rincian perencanaan biaya pra Pembangunan adalah sebagai berikut:

No. Rincian Biaya & Modal Kerja Nilai Nominal
1 Biaya Konsultan Rp13.329.000.000,-
2 Biaya Legal dan Perizinan Rp5.735.000.000,-
3 Biaya Umum dan Administrasi Rp22.676.000.000,-
Total Rp41.740.000.000,-

Untuk selanjutnya, VLS akan melakukan pembangunan atas tanah yang mana sumber dananya
berasal dari arus kas operasional hasil penjualan produk kepada konsumen (pre-sales). Oleh
karena itu, VLS akan melakukan dan merencanakan manajemen risiko, dalam hal ini VLS akan
merencanakan pembangunan bertahap yang disesuaikan dengan produk yang telah terjual.

Pengungkapan sehubungan dengan perizinan yang terkait pengembangan yang telah didapatkan
dan masih dalam proses telah diungkapkan dalam bagian (b) di atas tentang Kegiatan Usaha VLS.

Ringkasan Perjanjian Penting

Uraian penting kesepakatan pembentukan Joint Venture (JV) tertanggal 27 Maret 2024 antara
Perseroan dan SAI adalah sebagai berikut:

a. Para Pihak menyepakati dan menyanggupi untuk mendirikan perusahaan dalam bentuk
perseroan terbatas di Indonesia dengan nama VLS,

b. Semua biaya dan pengeluaran sehubungan dengan pendirian VLS akan ditanggung oleh
Para Pihak sesuai dengan proporsi kepemilikan saham,

€i Para Pihak sepakat modal dasar saham: Rp437.650.000.000, masing-masing saham
senilai Rp500.000 yang terbagi menjadi 875.300 lembar Saham biasa. Dengan rincian
sebagai berikut:

Pemegang Kelas Saham Jumlah Saham Persentase Modal
Saham Saham
Perseroan Biasa 446.403 5146
SAI Biasa 428.897 49 Yo
Jumlah 10049

Sebagai pelaksanaan dari rencana peningkatan modal tersebut, Perseroan, SAI, dan VLS
menandatangani Advance Share Subscription Agreement tertanggal 9 Mei 2024 dengan rincian
perjanjian sebagai berikut:

a. Para pihak sepakat untuk mengkonversi Uang Muka Investasi Modal yang dilakukan oleh
para pemegang saham kepada VLS sebagai pembayaran di muka untuk penerbitan saham
oleh VLS, yang seluruhnya akan diambil oleh para pemegang saham sesuai dengan
proporsi kepemilikan saham dengan jumlah sebesar Rp427.650.000.000, dimana Uang
Muka Investasi Modal yang telah disetorkan oleh Perseroan dan SAI masing-masing
sebesar Rp218.101.500,- dan Rp209.548.500,-,
Page 14 OCR 0.935
14

b. Penyelesaian pemesanan saham baru oleh para pemegang saham bergantung pada
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham VLS yang diadakan untuk menyetujui
pemesanan saham, yang dapat dilakukan melalui keputusan sirkular pemegang saham,

c. Jika saham VLS tidak diterbitkan kepada para pemegang saham sampai masa berlaku
yang ditetapkan berakhir, maka para pemegang saham memiliki hak untuk menerima
pengembalian Uang Muka Investasi Modal sesuai dengan jumlah yang disetor oleh para
pemegang saham,

d: Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 9 Mei 2024 hingga 8 Mei 2025.

6. Sumber Dana untuk Rencana Transaksi

Sumber dana terkait Rencana Transaksi berasal dari Uang Muka Investasi Modal yang bersumber
dari kas internal hasil penjualan tanah Perseroan kepada VLS sebesar Rp330.150.000.000,-
tanggal 17 Mei 2024 yang kemudian digunakan sebagai Uang Muka Investasi Modal. Sedangkan,
sumber dana VLS untuk melakukan pembelian tanah Perseroan berasal dari kas internal VLS
hasil dari perputaran setoran Uang Muka Investasi Modal SAI dan Perseroan yang dilakukan
secara bertahap.

Berdasarkan konfirmasi yang Perseroan dapatkan dari pihak SAI, sumber dana pihak SAI juga
berasal dari kas internal.

Berikut komposisi permodalan VLS setelah Rencana Transaksi:

Pemegang Kelas Jumlah NA Persentase
Saham Saham Saham Nilai Saham Modal Saham
Perseroan Saham Biasa 446.403 223.201.500.000 5190
SAI Saham Biasa 428.897 214.448.500.000 49Yo
Jumlah 875.300 437.650.000.000 100Yo

7. Hubungan dan Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan Rencana Transaksi

VLS merupakan anak usaha Perseroan yang 51Y9 sahamnya dimiliki oleh Perseroan. Selain itu,
terdapat kesamaan hubungan pengurusan antara Perseroan dan VLS sebagai berikut:

Nama Jabatan
Perseroan VLS
Erick Wihardja Direktur Utama Direktur Utama

Sebagai informasi, tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan SAI.

III. PENJELASAN, P)
SERTA DAMPAK

IMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RE!
NCANA TRANSAKSI

NA TRANSAKSI

Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Perseroan, serta Dampak melakukan Rencana Transaksi ini
adalah sebagai berikut:

TX
Page 15 OCR 0.945
15

Penjelasan Perseroan melakukan Rencana Transaksi

Pada dasarnya Perseroan dan SAI berkehendak untuk melakukan investasi dan pengembangan
bersama diatas lahan seluas 55.025 m2 yang dimiliki oleh Perseroan. Untuk itu dibentuklah VLS
sebagai usaha patungan antara Perseroan dan SAI untuk melaksanakan rencana investasi dan
pengembangan tersebut. Rencana awal pada saat pembentukan VLS, Perseroan dan SAI
merencanakan komposisi permodalan VLS adalah sebesar Rp223.201.500.000,- atau 5196 (untuk
Perseroan) dan Rp214.448.500.000,- atau 49Y4 (untuk SAI). Namun, pada saat pendirian VLS oleh
Perseroan dan SAI secara bersama-sama, SAI masih memerlukan waktu untuk finalisasi dengan
induk perusahaannya terkait besarnya modal kerja awal yang dibutuhkan. Dalam hal ini, SAI baru
akan memenuhi komposisi permodalan secara penuh sebagaimana direncanakan di atas setelah
finalisasi modal kerja yang dibutuhkan dengan Perseroan.

Sehingga pada saat pendirian VLS, diputuskan bahwa permodalan VLS akan dipenuhi secara
bertahap dan pada saat pendirian, komposisi permodalan VLS tahap awal tersebut adalah hanya
sebesar Rp5.100.000.000,- atau 5196 (untuk Perseroan) dan Rp4.900.000.000,- atau 4996 (untuk
SAI).

Setelah finalisasi besaran modal kerja awal yang dibutuhkan:

# Perseroan telah mengajukan permohonan RUPS Independen dengan mata acara
Persetujuan Peningkatan Modal PT Vasamty Land Sawangan yang dimiliki Perseroan
sebesar 5196, yang merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, sejak
tanggal 29 April 2024 (melalui SPE OJK), dan

e berdasarkan Advance Share Subscription Agreement tertanggal 9 Mei 2024 yang
ditandatangani oleh Perseroan, SAI dan VLS, Perseroan menyetorkan Uang Muka
Investasi Modal saham sebesar Rp218.101.500.000 (5196) dan SAI menyetorkan Uang Muka
Investasi Modal saham sebesar Rp209.548.500.000 (49”6) yang akan digunakan untuk
belanja modal dan modal kerja pengembangan proyek VLS. Uang Muka Investasi Modal
saham ini bersifat refundable seandainya persetujuan RUPS sebagaimana di
persyaratkan POJK No. 17/2020 dan POJK No. 42/2020 tidak diperoleh.

Selanjutnya, Perseroan dan SAI berencana untuk meningkatkan/memenuhi komposisi
permodalan yang direncanakan di awal, yaitu sebesar Rp223.201.500.000,- atau 5196 (untuk
Perseroan) dan Rp214.448.500.000,- atau 4996 (untuk SAI) dengan cara konversi Uang Muka
Investasi Modal saham milik Perseroan sebesar Rp218.101.500.000 (519) dan milik SAI sebesar
Rp209.548.500.000 (4996) menjadi modal saham.

Atas dasar penjelasan tersebut di atas, Perseroan menjalankan proses pemenuhan Peraturan OJK
No. 17/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 atas Rencana Transaksi
dikarenakan transaksi tersebut merupakan transaksi material dan afiliasi.

Pertimbangan dan Alasan Perseroan melakukan Rencana Transaksi

Bagi Perseroan dan stakeholders, peningkatan modal dari pihak SAI kepada VLS melalui konversi

Uang Muka Investasi Modal, memberikan manfaat antara lain:

@ Secara laporan keuangan konsolidasi Perseroan, Uang Muka Investasi Modal yang disetorkan
oleh SAI sebesar Rp209.548.500.000 yang tidak dikonversi menjadi ekuitas akan terus tersaji
dalam laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebagai utang lain-lain (liabilitas).
Page 16 OCR 0.934
16

Pelaksanaan Rencana Transaksi akan memberikan struktur permodalan yang lebih sehat
dengan menurunnya rasio Debt to Eguity dari Perseroan secara signifikan, dimana utang lain-
lain (liabilitas) dari SAI akan terkonversi menjadi kepentingan non-pengendali (ekuitas).
Selanjutnya bagi pemegang saham Perseroan, struktur permodalan yang lebih kuat akan
memberikan valuasi yang lebih baik atas nilai saham Perseroan yang diharapkan kemudian
dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan.

Uang Muka Investasi Modal (liabilitas) SAI yang tidak dikonversi menjadi ekuitas akan
menyebabkan kurangnya komitmen kepastian investasi oleh SAI dalam proyek/perusahaan
patungan dimana Perseroan mengambil bagian. Dalam hal Uang Muka Investasi Modal
terkonversi menjadi ekuitas, Perseroan memiliki hak lebih dalam memutuskan jatuh
tempo /pengembalian modal tersebut (yang harus diputuskan melalui RUPS VLS), yang mana
Perseroan tidak memiliki keleluasaan yang sama dalam hal Uang Muka Investasi Modal tetap
bersifat sebagai liabilitas dan SAI memutuskan untuk meminta pembayaran kembali atas uang
muka tersebut.

Investasi dalam perusahan patungan Perseroan bersama SAI (VLS) pada proyek yang
dikembangkan bersama di Indonesia merupakan investasi dengan komitmen bersama agar
porsi investasi dalam bentuk aset tanah harus dibiayai dengan modal saham. Dengan
dilakukannya peningkatan modal, kepercayaan investor (dalam hal ini SAI) atas proyek real
estate di Indonesia dan khususnya terhadap Perseron akan terjaga.

Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan juga dapat mempertahankan kepemilikannya
secara langsung atas VLS. Selain itu, VLS dapat meningkatkan ekuitas dan mengurangi liabilitasnya
sebesar Rp218.101.500.000 (dua ratus delapan belas miliar seratus satu juta lima ratus ribu
Rupiah). Perseroan mengharapkan penguatan modal yang dilakukan melalui Transaksi dapat
mendukung pengembangan usaha dan peningkatan kinerja keuangan VLS.

3. Dampak Rencana Transaksi terhadap Keuangan Perseroan (proforma)

Nilai sebelum Penyesuaian" Nilai setelah
KETERANGAN Ban Pelaksanaan
ransaksi Transaksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Bank 121,099,456,333 121,099,456,333
Piutang Usaha 5,209,132,142 5,209,132,142
Piutang lain-lain - pihak
ketiga 2,561,342,594 2,561,342,594
Piutang lain-lain - pihak
berelasi m3 2
Uang muka dan beban
dibayar di muka 207,456,317,492 207,456,317,492
Uang muka Kontraktor 11,987,991,325 11,987,991,325
Aset real estat 303,188,287,813 303,188,287,813
Kas dan setara kas yang
dibatasi penggunaannya 40,318,077,328 40,318,077,328
Pajak dibayar di muka 51,000,209,053 51,000,209,053
Total Aset Lancar 742,820,814,080 742,820,814,080

"XX
Page 17 OCR 0.913
17

ASET TIDAK LANCAR
Aset real estat 505,890,252,037 505,890,252,037
Aset tidak lancar lainnya 212.500.000.000 212.500.000.000
Aset tetap - neto 6,288,577,921 6,288,577,921
Properti investasi - neto 5,960,078,071 5,960,078,071
Aset tak berwujud - neto 640,496,515 640,496,515
Investasi padaentitas 129,143,093,109 129,143,093,109
asosiasi
Total Aset Tidak Lancar 860,422,497,653 860,422,497,653
TOTAL ASET 1,603,243,311,733 1,603,243,311,733
LIABILITAS DAN EKUITAS
NETO
LIABILITAS JANGKA
PENDEK
Utang bank jangka pendek 19,917,230,080 19,917,230,080
Utang usaha - pihak ketiga 8,438,368,468 8,438,368,468
Utang lain-lain - pihak
ketiga 457,316,159,367 | (209,548,500,000) 247,767,659,367
Utang lain-lain - pihak
berelasi 155,487,295 155,487,295
Beban akrual 19,415,966,320 19,415,966,320
Utang titipan konsumen 112,334,928,543 112,334,928,543
Uang muka konsumen 252,392,645,516 252,392,645,516
Utang pajak 7,500,011,628 7,500,011,628
Utang bank 10,174,427,920 10,174,427,920
Utang lembaga keuangan 20,312,942 20,312,942
Liabilitas sewa 2,306,571,009 2,306,571,009
Total Liabilitas Jangka
Pendek 889,972,109,088 680,423,609,083
LIABILITAS JANGKA
PANJANG
Utang bank 396,802,688,860 396,802,688,860
Utang lembaga keuangan 73,271,090 73,271,090
Liabilitas imbalan kerja
karyawan 5,343,463,069 5,343,463,069
Total Liabilitas Jangka
Panjang 402,229,423,019 402,229,423,019
Total Liabilitas 1,292,201,532,107 1,082,653,032,107
EKUITAS - NETO
Modal saham 121,000,000,000 121,000,000,000
Tambahan modal disetor 5,875,031,250 5,875,031,250
Saldo laba (defisit) 179,025,830,387 225,619,475,511

Page 18 OCR 0.938
18

Kepentingan

nonpengendali 5,140,917,989 209,548,500,000 214,689,417,989
Total Ekuitas - Neto 311,041,779,626 520,590,279,626
TOTAL LIABILITAS DAN
EKUITAS NETO 1,603,243,311,733 1,603,243,311,733

“ Pada dasarnya, utang lain-lain Perseroan sebesar Rp218.101.500.000 (5196 terhadap total liabilitas)
dan SAI sebesar Rp209.548.500.000 (49Yp terhadap total liabilitas) yang diterima VLS bukan
merupakan transaksi pinjaman pada umumnya, melainkan Uang Muka Investasi Modal (berdasarkan
dokumen underlying Advance Share Subscription Agreement tertanggal 9 Mci 2024). Hal ini sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Keuangan Interim Auditan untuk periode 6 bulan sejak 3 April 2024 s/d
30 September 2024 pada Catatan Laporan Keuangan terkait nomor 1l.a (Perjanjian Penting).
Sehubungan dengan transaksi ini, Perseroan telah mengajukan permohonan RUPS Independen sejak 29
April 2024 melalui SPE OJK terkait pemenuhan POJK No. 17/2020 dan POJK No. 42/2020. Selain itu,
utang lain-lain (Uang Muka Investasi Modal) bersifat refundable seandainya persetujuan RUPS
sebagaimana di persyaratkan POJK No. 17/2020 dan POJK No. 42/2020 tidak diperoleh.

IV. RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDEN

1. Ringkasan dari Laporan Penilaian Aset Tanah Kosong Milik PT Vasamty Land Sawangan
Nomor 00216/2.0109-05/PI/10/0069/1/11/2025 tanggal 26 Februari 2025 yang disusun
oleh KJPP:

a.

Identitas Pihak

Pemberi tugas dan pengguna laporan dalam hal ini adalah Perseroan terkait Rencana
Transaksi.

Objek Penilaian

Lokasi Tanah Kosong SHGB & Luasan

Kelurahan Sawangan, Kec. SHGB102266: 95,254

Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat

Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar aset
yang dinilai, dengan tujuan untuk Rencana Transaksi Uang Muka Investasi Modal Dan
Peningkatan Modal VLS Melalui Konversi Uang Muka Investasi Modal. Laporan
Penilaian Aset ini digunakan dalam proses Penilaian Saham VLS.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan oleh Penilai Properti wajib:

e Menghasilkan laporan penilaian properti yang bersifat non-disclaimer opinion,

e Mencerminkan Penilai Properti yang telah melakukan penelaahan atas dokumen yang
digunakan dalam proses penilaian:

e Mencerminkan data dan informasi atau properti pembanding yang diperoleh
bersumber dari dan/atau divalidasi oleh asosiasi profesi penilai,

IX
Page 19 OCR 0.942
19

0 Menggunakan proyeksi keuangan yang telah dibuat oleh managemen dan dikaji
dan/atau disesuaikan oleh Penilai Properti:

e Mencerminkan Penilai Properti bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan
kewajaran proyeksi keuangan,

e Menghasilkan laporan penilaian properti ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional
perusahaan,

@ Mencerminkan Penilai Properti bertanggung jawab atas laporan penilaian properti dan
kesimpulan nilai,

@ Mencerminkan Penilai Properti telah melakukan identifikasi atas status hukum objek
penilaian,

e. Pendekatan dan Metode Penilaian

Dengan memperhatikan lingkup pekerjaan dan merujuk kepada Peraturan OJK Nomor
28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar
Modal dan SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII
Tahun 2018, KJPP mempertimbangkan hanya menggunakan 1 (satu) pendekatan yang
relevan digunakan dalam penilaian ini yaitu Pendekatan Pasar (Market Approach) seperti
urajan dibawah ini :

Tanah Kosong 1 - Berdasarkan POJK Nomor 28/POJK.04/2021
Pasal 34 poin (1), dalam hal KJPP melakukan
Penilaian Properti atas objek Penilaian
tertentu, KJPP dapat menggunakan 1 (satu)
Pendekatan Penilaian.

Sesuai dengan SE OJK Nomor
33/SEOJK.04/2021 butir IIl4.a, dibenarkan
untuk menggunakan 1 (satu) Pendekatan
Penilaian dikarenakan Objek Penilaian berupa
tanah kosong yang memenuhi prinsip
penggunaan tertinggi dan terbaik untuk
dikembangkan sebagai properti yang tidak
menghasilkan.

KJPP menemukan data-data pembanding dan
informasi yang cukup memadai. Data-data
pembanding yang KJPP peroleh baik berupa
data penawaran dan atau data transaksi dengan
kondisi wajar yang KJPP anggap sebanding
untuk melakukan perhitungan estimasi nilai
pasar,

Untuk objek penilaian berupa tanah kosong, KJPP menggunakan 1 (satu) Pendekatan
Penilaian yaitu Pendekatan Pasar (Market Approach) berdasarkan aturan SE OJK Nomor
33/SEOJK.04/2021 butir III.5.t, metode yang digunakan dalam melakukan penyesuaian
adalah Teknik Tambah Kurang Secara Menyeluruh (Overall Adjusment / Pluses Minuses).
Page 20 OCR 0.700
20

Penyesuaian dilakukan dengan langsung membandingkan secara keseluruhan kelebihan dan
kekurangan dari obyek penilaian dengan properti pembanding.

Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan aset yang dinilai
dengan aset yang identik atau sebanding, dimana informasi harga transaksi atau penawaran
tersedia. (SPI 2018, KPUP 15.1.). Penetapan Pendekatan Pasar sebagai pendekatan yang
digunakan untuk melakukan penilaian aset ini didasarkan atas kondisi terdapatnya aset lain
yang identik atau sebanding yang telah terjual atau sedang ditawarkan.

Berdasarkan aturan SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 butir III.5.e, bahwa dalam hal
menggunakan Pendekatan Pasar (Market Approach), faktor pembanding yang wajib
dipertimbangkan, paling kurang meliputi:

1) Hak yang terkandung dalam obyek penilaian dan properti pembanding,

2) Kondisi Penjualan,

3) Kondisi Pasar,

4) Lokasi antara lain lingkungan, akses (lebar rowjalan) dan fasilitas,

5) Karakteristik Fisik antara lain luas tanah, bentuk tanah, dan elevasi tanah,

Berikut adalah analisis ringkas atas faktor pembanding:

PenorracorruwBuna
» ketan dan ungkangan

"tetas an - -
Hengtongan —P—mtanan | aamangan | Ken
Hasi Gntam oepan tesa| —anw onong
la mutevst rawnsantrangans stan |. 5016 Gan aco (Goa soo
nak
Lu sori sosom
Pe en Isi Ia ik wong
roman Keran

Tengah

Temuan Tamara

osn

Taman 1 —ezsng Gaon)

Karanauina

TPI Perumahan Indon peranan dan na
—.| kawasan pengembangan perumatan | —smmo .

pedunan nata

Aiter Urai

oran penvesuaan 17 Konsol
uns am envesuatan (KOSOLUNT

(mtosasi mat Sacesun| mp saran ptt
Iramoovoran 2037xI nasi 3n.aa1
en tanan Fa: Toresun (1g 110505 (ag Taso507 Lp 230310
rawon onar aan

Faktor pembanding yang dipertimbangkan dalam menggunakan Pendekatan Pasar (Market
Approach) pada Laporan Penilaian Aset Tanah Kosong Milik PT Vasamty Land Sawangan antara
lain adalah:

1) Hak yang terkandung dalam obyek penilaian dan properti pembanding:
2) Kondisi Penjualan,

3) Kondisi Pasar,

4) Lokasi antara lain lingkungan, akses (lebar row jalan) dan fasilitas,
Page 21 OCR 0.931
ZA.

5) Karakteristik Fisik antara lain luas tanah, bentuk tanah, dan elevasi tanah,
6) Peruntukan Tanah,

Kesimpulan Nilai

Dengan menggunakan cara-cara penilaian yang lazim, serta memperhatikan seluruh faktor-
faktor yang mempengaruhi dan berdasarkan pada asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang
berlaku, maka KJPP berpendapat bahwa opini Nilai Pasar dari asset-aset tersebut di atas, yang
berlokasi di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada tanggal penilaian 30 September 2024 adalah
sebesar Rp. 331.800.800.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Miliar Delapan Ratus Juta Delapan
Ratus Ribu Rupiah).

Ringkasan dari Laporan Penilaian 100p Ekuitas PT Vasamty Land Sawangan Nomor
00217/2.0109-05/BS/10/0069/1/11/2025 tanggal 26 Februari 2025 yang disusun oleh
KJPP Febriman Siregar dan Rekan

a.

Identitas Pihak
Pemberi tugas dan pengguna laporan dalam hal ini adalah Perseroan terkait Rencana
Transaksi.

b. Objek Penilaian

Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah 100,00Yo saham VLS.

Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat atas Nilai Pasar 100,0096 Ekuitas
Perusahaan, dalam rangka Rencana Transaksi Uang Muka Investasi Modal Dan Peningkatan
Modal VLS Melalui Konversi Uang Muka Investasi Modal. Laporan penilaian ini mengacu
kepada POJK 35, Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) 2018.

d. Asumsi dan Kondisi Pembatas

Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan oleh KJPP wajib:

e Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis ini bersifat non-disclaimer opinion,

e Mencerminkan Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang
digunakan dalam proses Penilaian,

@ Mencerminkan bahwa data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang
dapat dipercaya keakuratannya,

e Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty)

» Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian
dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan,

@ Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan,

@ Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis
dan kesimpulan Nilai, dan

e Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum
objek Penilaian dari pemberi tugas.
Page 22 OCR 0.931
22

Pendekatan dan Metode Penilaian

Dalam penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan
Pendekatan Pasar. Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV),
sedangkan untuk Pendekatan Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company
(GPTC). Pendekatan Aset digunakan dengan pertimbangan Perusahaan memiliki aset yang
mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap aktivitas operasional Perusahaan.
Sementara Pendekatan Pasar digunakan dengan pertimbangan bahwa terdapat perusahaan
yang sepadan dan sebanding dengan Perusahaan.

Analisis berdasark. ji Book Value (AB!
Berdasarkan analisis yang dilakukan, berikut adalah indikasi Nilai Pasar ekuitas Perusahaan
dengan menggunakan metode ABV:

Indikasi Nilai Pasar Ekuitas Perusahaan deny
Uraian

an Metode Adjusted Book Value
Yo Nilai

Nilai Ekuitas 100,0094 Per 30 September 2024 10.634.902
Discount Lack of Control -
Indikasi Nilai Ekuitas Setelah DLOC 10.634.902

Discount Lack of Marketability (2.126.980)
Indikasi Nilai Pasar 100,0026 Saham 81507.922

Berdasarkan perhitungan tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa indikasi Nilai
Pasar 100,00y6Y6 ekuitas Perusahaan pada tanggal 30 September 2024 dengan
menggunakan pendekatan aset melalui metode Adjusted Book Value adalah sebesar Rp.
8.507.921.600,- ( Delapan Miliar Lima Ratus Tujuh Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Satu
Ribu Enam Ratus Rupiah).

nalisis berdasarkan Metode Guideline Publicl, TG)
Berdasarkan analisis yang dilakukan, berikut adalah indikasi Nilai Pasarekuitas Perusahaan
dengan menggunakan metode GPTC.

Uraian
Nilai Ekuitas 100,0096 Per 30 September 2024
Control Premium

Indikasi Nilai Ekuitas Setelah DLOC

Discount Lack of Marketability
Indikasi Nilai Pasar 100,00?6 Saham

12.450.489
3.735.147
16.185.636
(3.237.127)
12.948.509

Berdasarkan perhitungan tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa indikasi Nilai
Pasar 100,00xxYp ekuitas Perusahaan pada tanggal 30 September 2024 dengan
menggunakan pendekatan pasar melalui metode Guideline Publicly Trade Company adalah
sebesar Rp. 12.948.509.034,- (Dua Belas Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan Juta
Lima Ratus Sembilan Ribu Tiga Puluh Empat Rupiah).

Kesimpulan Nilai
Untuk mendapatkan nilai yang mewakili kedua indikasi nilai tersebut, baik indikasi nilai yang
dihasilkan dengan menggunakan metode Adjusted Book Value (ABV) dan indikasi nilai yang
Page 23 OCR 0.936
23

dihasilkan melalui metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC) maka dilakukan
rekonsiliasi dengan terlebih dahulu dilakukan pembobotan terhadap kedua metode tersebut.
Pada prinsipnya setiap metode yang digunakan dalam penilaian idealnya akan menghasilkan
suatu indikasi nilai yang kurang lebih sama sehingga pembobotan pada masing-masing
metode harusnya sama (sebanding), Namun dalam penilaian ini KJPP menggunakan bobot
yang lebih besar pada pendekatan aset yakni sebesar 7099 dibandingkan bobot pada
pendekatan pasar sebesar 306 dengan pertimbangan bahwa Perusahaan memiliki aset yang
mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap aktivitas operasional Perusahaan.
Pendekatan aset menjadi pendekatan utama dikarenakan kondisi Perusahaan saat dilakukan
penilaian masih dalam tahap perencanaan dan pra pengembangan. Pendekatan Pasar
menjadi pendekatan kedua karena pendekatan pendapatan tidak bisa digunakan dalam
penilaian disebabkan kondisi Perusahaan belum beroperasi sesuai dengan POJK 35 tahun
2020 pasal 75, sehingga KJPP berkeyakinan bahwa metode ABV lebih tepat dalam
menggambarkan nilai fundamental Perusahaan dibandingkan dengan pendekatan pasar.
Berikut hasil rekonsiliasi nilai dari kedua metode penilaian tersebut diatas.

Rekonsiliasi Nilai (Dalam Rupiah Penuh)

Nilai Pasar
Pendekatan Penilaian Sana Bobot
Rp)

Nilai Pasar
Tertimbang (Rp)

Pendekatan Aset (Assets

Approach) 8.507.921.600 | 7096 5.955.545.120

Pendekatan Pasar (Market

Approach) 12.948.509.034 | 3096 3.884.552.710
Jumlah 9.840.097.830
Pembulatan As 9.840.098.000

Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang KJPP peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian KJPP, dan
mengacu pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian tersebut diatas, KJPP
berpendapat bahwa Nilai Pasar 100,00Yp Ekuitas VLS per 30 September 2024 adalah sebesar
Rp. 9.840.098.000.- ( Sembilan Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Sembilan Puluh
Pelapan Ribu Rupiah).

Perseroan dan SAI telah melakukan stock split per tanggal 17 Januari 2025 dengan perubahan
jumlah lembar saham Perusahaan dari 10.000 lembar saham menjadi 20.000 lembar saham.
Transaksi stock split hanya mengubah jumlah lembar dan nilai nominal per saham secara
proporsional tanpa mengubah total nilai modal saham VLS, sehingga pelaksanaan stock split
tidak mempengaruhi penilaian 10076 ekuitas VLS.
Page 24 OCR 0.934
24

Ringkasan dari Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Uang Muka
Investasi Modal dan Peningkatan Modal PT Vasamty Land Sawangan Melalui Konversi
Uang Muka Investasi Modal Nomor 00218/2.0109-05/BS/10/0069/1/11/2025 tanggal 26
Februari 2025 yang disusun oleh KJPP Febriman Siregar dan Rekan:

a.

Identitas Pihak

Pemberi tugas dan pengguna laporan dalam hal ini adalah Perseroan terkait rencana
peningkatan modal pada perusahaan anak Perseroan, yaitu VLS dengan cara mengkonversi
uang muka peningkatan/investasi modal.

Objek Penilaian

Obyek penilaian adalah Rencana Transaksi peningkatan modal kepada VLS sebanyak
436.203 lembar dengan nilai perlembar sesuai nilai nominal saham VLS Rp 500.000,- per
saham atau setara dengan Rp218.101.500.000,-. Nilai pasar VLS adalah sebesar Rp.
9.840.098.000,-. Jika dihubungkan dengan jumlah saham beredar VLS maka nilai pasar
VLS per saham adalah sebesar Rp. 492.005,-.

Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran dalam rangka Rencana
Transaksi Uang Muka Investasi Modal Dan Peningkatan Modal VLS Melalui Konversi Uang
Muka Investasi Modal yang berhubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan
POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usa ha
Utama

Asumsi dan Kondisi Pembatas

Dalam penyusunan pendapat independen ini, KJPP menggunakan beberapa asumsi, antara
lain:

e Laporan pendapat kewajaran bersifat non-disclaimer opinion.

e KJPP telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses penilaian.

# Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP berasal dari sumber yang dapat
dipercaya keakuratannya.

e  KJPP menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
untuk pencapaiannya (fiduciary duty)

es  KJPP bertanggung jawab atas atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan.

e KJPP menghasilkan laporan penilaian bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional
perusahaan

e KJPP bertanggung jawab atas laporan penilaian bisnis dan kesimpulan pendapat
kewajaran.
Page 25 OCR 0.943
25

KJPP telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi
tugas.

Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran
Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, KJPP melakukan prosedur analisis
sebagai berikut:

a.

Analisis transaksi,

Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa ada
hubungan afiliasi antara Perseroan dengan VLS.

Analisis kualitatif,

Berdasarkan Ringkasan kesepakatan pembentukan JV tertanggal 27 Maret 2024 antara
Perseroan dan SAI yang sudah ditindaklanjuti dengan Advance Share Subscription
Agreement tertanggal 9 Mei 2024 antara Perseroan, SAI, dan VLS, tidak ada persyaratan
khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syaratsyarat yang
ada pada Rencana Transaksi adalah wajar.

Analisis kuantitatif,

o0 Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan masih mampu menghasilkan
pendapatan yang positif. Dengan demikian Rencana Transaksi yang dilakukan adalah
wajar berdasarkan beberapa indikator dibawah ini:

-  Proforma pendapatan Perseroan secara kumulatif dalam periode proyeksi
2024 - 2028 dengan melakukan Rencana Transaksi adalah sebesar Rp
4.098.403.037.532:

-  Proforma laba bersih Perseroan secara kumulatif dalam periode proyeksi
2024 - 2028 dengan melakukan Rencana Transaksi adalah sebesar Rp
1.661.969.600.448.

@ Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan tanpa Rencana Transaksi dan dengan
adanya Rencana Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya Rencana Transaksi
Perseroan diperkirakan akan memperoleh laba bersih rata-rata yang lebih tinggi
sebesar Rp 10.267.876.500 per tahun disbanding tidak melakukan Rencana
Transaksi.

Analisis atas kewajaran nilai transaksi,

Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi dengan nilai pasar diketahui
bahwa harga Rencana Transaksi sebesar Rp. 500.000 dan nilai pasar setelah stock split
sebesar Rp 492.005, maka selisih Harga Rencana Transaksi sebesar 1,6246 dari Nilai
Pasar dan berada dalam batasan 7,5Yo, maka harga yang ditetapkan adalah wajar.

Kejadian Penting setelah Periode Penilaian

Berdasarkan informasi yang kami terima dan penelaahan dokumen terdapat kejadian
penting setelah tanggal efektif dari tanggal penilaian (30 September 2024) hingga tanggal
laporan penilaian diterbitkan yaitu VLS telah melaksanakan stock split pada tanggal 17
Januari 2025 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 27 yang
dibuat dihadapan notaris Ungke Mulawanti, SH, MKn, notaris di Jakarta Timur. Berikutadalah
Page 26 OCR 0.943
26

perbandingan komposisi pemegang saham, nilai nominal, dan lembar saham sebelum dan
sesudah stock split:

SEBELUM STOCK SPLIT SESUDAH STOCK SPLIT
Pemegang 30 SEPTEMBER 2024 17 JANUARI 2025
saham | Lembar | Nominal Nilai Saham Lembar | Nominal Nilai Saham
Saham | / saham Saham | / saham
Perseroan 5.100 | 1.000.000 | 5.100.000.000 | 10.200 | 500.000 | 5.100.000.000 |
SAI 4.900 | 1.000.000 | 4.900.000.000 9.800 500.000 | 4.900.000.000
Total 10.000 10.000.000.000 | 20.000 10.000.000.000

Transaksi stock split hanya merubah jumlah lembar dan nilai nominal per saham secara
proporsional tanpa mengubah total nilai modal saham VLS, sehingga pelaksanaan stock split
tidak mempengaruhi penilaian 100Y9 ekuitas VLS sebagaimana juga dijelaskan dalam
Laporan Penilaian 100Yo Ekuitas PT Vasamty Land Sawangan.

Kesimpulan

@ Analisis transaksi

Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa ada
hubungan afiliasi antara Perseroan dengan VLS.

@ Analisis kualitatif

Berdasarkan perjanjian pembentukan JV tertanggal 27 Maret 2024 antara Perseroan
dan SAI yang sudah ditindaklanjuti dengan Advance Share Subscription Agreement
tertanggal 9 Mei 2024 antara Perseroan, SAI, dan VLS, tidak ada persyaratan khusus
yang akan merugikan pihak-pihak yang bertransaksi, sehingga syarat-syarat yang ada
pada Rencana Transaksi adalah wajar.

@ Analisis kuantitatif

Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan masih mampu menghasilkan pendapatan
yang positif. Dengan demikian Rencana Transaksi yang dilakukan adalah wajar
berdasarkan beberapa indikator dibawah ini:

“ Proforma pendapatan Perseroan secara kumulatif dalam periode proyeksi
2024 - 2028 dengan melakukan Rencana Transaksi adalah sebesar Rp
4.098.403.037.532,-.

“  Proforma laba bersih Perseroan secara kumulatif dalam periode proyeksi 2024
- 2028 dengan melakukan Rencana Transaksi adalah sebesar Rp
1.661.969.600.448,-.

Rincian perhitungan atas angka proforma pendapatan dan laba bersih Perseroan
secara kumulatif untuk proyeksi tahun 2024 - 2028 sebelum dan setelah dilakukan
Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

Proforma pendapatan dan laba bersih Perseroan secara kumulatif sebelum Rencana
Transaksi:
Page 27 OCR 0.804
27

Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028
Pendapatan 356.704.032.337 | 634.699.591401 494.318.260.304 195.296.794.398 526453.014.118
Perseroan

Pendapatan 2 . 248065.713.699 | 758074943261 | 684709808016

Kumulatif
Pendaj

356.784.832.337 | 634.690.591401 | 742.383.074003 | 053.371.7376s8 | 1.411.162.902.134

Laba Bersih

1
Perseroan is

3516552 | 290591.070.644 270.956.889.795 56.987.948.015 366.125.207.60

Bi -1000.000.000 | -26010497.034 46976.662118

212.420.662.026 253.258.749.071

139.323.516.552 | 264.560.502610 | 317.933.552213 | 269408610041 | 619.383.056.531

Proforma pendapatan dan laba bersih Perseroan secara kumulatif setelah Rencana
Transaksi:

Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028
Pendapatan 356.781.832.337 | 634.699.501.401 494318.260.304 | 195.296.794.398 526453.014.119
Perseroan

Pendajatan x - 248,065.713.699 758.074.943.261 884.709.888.016
Kumulatif | 356704032337 | c34e99591401| ta2gs207a003 | osaa7173nesa | La11.162.002134

Pendapatan TON: 3 Sanga Kg san 8 23,
laba Bersih | 4gpgs16ss2 | 290501070044 | 270956889705 56.987.048.015 366.125.207.460
Perseroan

Be al 4.000.000.000 -18.676.299.534 61645057418 |  227099.057.026 267927.144071
Kumulatif -

ka huntin 1 130323516552 | 271014780410 | 332601047213 | 204077005041 034,052.351.531

Proyeksi keuangan Perseroan dengan adanya Rencana Transaksi dalam Laporan
Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Uang Muka Investasi Modal dan
Peningkatan Modal PT Vasamty Land Sawangan Melalui Konversi Uang Muka Investasi
Modal mengasumsikan bahwa Uang Muka Investasi Modal dapat dikonversikan
menjadi modal saham berdasarkan persetujuan RUPS, sedangkan proyeksi keuangan
Perseroan tanpa Rencana Transaksi mengasumsikan bahwa Uang Muka Investasi
Modal tidak dapat dikonversi menjadi modal saham sehingga Uang Muka Investasi
Modal akan dikembalikan (refundable) kepada Perseroan dan SAI berdasarkan
Advance Share Subscription Agreement tertanggal 9 Mei 2024 antara Perseroan, SAI,
dan VLS. Dalam hal ini, Perseroan dan SAI berkomitmen untuk tetap terus
mengembangkan proyek dalam VLS sehingga pendanaan proyek akan dibiayai melalui
pinjaman.

Berdasarkan asumsi diatas, proyeksi keuangan Perseroaan tanpa adanya Rencana
Transaksi mempertimbangkan pembebanan biaya bunga pinjaman (financing cost)
sebesar 746 p.a. Hal ini didasari bahwa pinjaman tersebut akan berasal dari Perseroan
dan SAI sebagai pemegang saham VLS.

Berdasarkan asumsi dasar diatas, proyeksi keuangan Perseroan dengan Rencana
Transaksi diperkirakan akan memperoleh laba bersih per tahun rata-rata lebih tinggi
Page 28 OCR 0.933
28

sebesar Rp 10.267.876.500,- jika dibandingkan dengan Proyeksi Keuangan Perseroan
tanpa adanya Rencana Transaksi. Hal ini dikarenakan adanya efisiensi financing cost
bagi Perseroaan jika pendanaan dilakukan dengan modal saham (tidak perlu
dilakukannya pengakuan beban bunga pinjaman yang berasal dari SAI pada saat
dilakukan konsolidasi).

@ Analisis atas kewajaran nilai transaksi
Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35 Tahun 2020 "Batas atas dan

batas bawah pada kisaran Nilai, tidak boleh melebihi 7,56 (tujuh koma lima persen)
dari Nilai yang dijadikan acuan.

Batas Bawah Rencana transaksi Batas atas

Rp 462.500,- / saham Rp 500.000,- / saham Rp. 537.500 / saham

Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi dengan nilai pasar diketahui
bahwa harga Rencana Transaksi sebesar Rp. 500.000 dan nilai pasar setelah stock split
sebesar Rp492.005, maka selisih Harga Rencana Transaksi sebesar 1,62Y6 dari Nilai
Pasar dan berada dalam batasan 7,596, maka harga yang ditetapkan adalah Wajar.

V. ALAMAT KORESPONDENSI YANG DAPAT DIHUBUNGI PEMEGANG SAHAM UNTUK

MEMPEROLEH INFORMASI MENGENAI RENCANA TRANSAKSI

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Rencana Transaksi, pemegang saham
Perseroan dapat menghubungi Perseroan dengan alamat korespondensi sebagai berikut:

Alamat Korespondensi :PT Pakuan Tbk
Jl. Raya Muchtar Sawangan
RT 002 / RW 007, Kel. Sawangan, Kec. Sawangan, Kota Depok 16517

Untuk Perhatian : Corporate Secretary
Website : https://www.ptpakuan.com
Email : corsec@ptpakuan.com
Telepon :021-50100899

VI. PERNYATAAN DIREKSI DAN 'DEWAN'KOMISARIS

1. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi telah melalui prosedur yang memadai
untuk memastikan bahwa Rencana Transaksi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang
berlaku,

2. Direksi Perseroan menyatakan bahwa informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini
telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas
kebenaran informasi tersebut. Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi
material yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat
Page 29 OCR 0.955
29

menyebabkan informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar atau
menyesatkan.

. Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa Rencana Transaksi tidak mengandung Benturan

Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020. Perseroan akan mendapatkan
manfaat-manfaat sebagai akibat pelaksanaan Rencana Transaksi peningkatan modal melalui
konversi uang muka peningkatan/investasi modal. Perseroan juga akan mendapatkan tambahan
laba bersih per tahun bagi Perseroan secara rata-rata (dalam periode 5 tahun) sebesar
Rp10.267.876.500,-. Sehingga walaupun Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi, tidak
terdapat benturan kepentingan yang dapat merugikan Perseroan sebagai perusahaan terbuka.

1. Pihak-pihak independen yang telah ditunjuk Perseroan untuk membantu Perseroan

a. Makes & Partners Law Firm, Konsultan Hukum yang ditunjuk Perseroan untuk membantu
Perseroan dalam melihat Rencana Transaksi dari aspek hukum dan membantu menyiapkan
Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi:

b. Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, akuntan publik
yang ditunjuk VLS untuk membantu VLS dalam menyusun Laporan Keuangan sehubungan
dengan Rencana Transaksi,

c. Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto dan Rekan, akuntan publik yang ditunjuk
Perseroan untuk membantu Perseroan dalam menyusun Laporan Keuangan sehubungan
dengan Rencana Transaksi,

d. Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan, Kantor Jasa Penilai Publik yang
ditunjuk oleh Perseroan untuk memberikan pendapat penilai independen sehubungan
Rencana Transaksi.

| 2. Pelaksanaan RUPS

Merujuk pada Pasal 14 butir c POJK No. 17/2020, maka Perseroan akan meminta persetujuan dari
Pemegang Saham Independen Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi (“RUPS
Independen”), dimana pengumuman RUPS Independen telah diumumkan bersamaan dengan
tanggal Keterbukaan Informasi ini.

Pemegang Saham Independen yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan per tanggal 5 Februari 2025 sampai dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat
(WIB) berhak untuk menghadiri RUPS Independen yang akan diselenggarakan pada:

Hari, tanggal : Jumat, 21 Maret 2025
Waktu 1 10:00 WIB - selesai
Tempat 1 Club House PT Pakuan Tbk Ruang Rapat Mahoni

Jalan Raya Muchtar RT 002, RW 007
Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
Kota Depok, Jawa Barat

Adapun berdasarkan Pasal 44 POJK No. 15/2020, RUPS Independen dapat dilaksanakan dengan
ketentuan:
Page 30 OCR 0.936
30

RUPS Independen dihadiri lebih dari y2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan dan disetujui oleh
lebih dari 45 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
oleh Pemegang Saham Independen Perseroan,

Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS Independen pertama di atas tidak tercapai, maka
RUPS Independen kedua dapat dilangsungkan jika RUPS Independen dihadiri lebih dari Y4
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang
Saham Independen Perseroan dan disetujui oleh lebih dari Y4 bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen
Perseroan yang hadir dalam RUPS Independen kedua,

Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS Independen kedua di atas tidak tercapai, maka
RUPS Independen ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan kuorum kehadiran yang
ditetapkan oleh OJK dan kuorum keputusan pada RUPS ketiga ini adalah apabila disetujui
oleh lebih dari 2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
oleh Pemegang Saham Independen Perseroan yang hadir dalam RUPS Independen ketiga.

Depok, 5 Maret 202.
PT Pakuan Tbk

Tok.

OAMXO23588040

& Erick Wihardji
" Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size13.1 MB
Published7 Mar 2025
Pages30
Characters66,553
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asia Investment p.4
linked org PT Vasamty Land Sawangan p.4 ×14
linked org Bhineka Abadi p.6
linked org PT Sirius Surya Sentosa p.6
linked person Erick Wihardja · Direktur Utama p.6 ×4
linked person Aditya Wisnu Wardhana p.6
linked person Yoshihiro Kobi p.7
linked person Bonny Harry p.7
linked person Amir Abadi Jusuf p.29
possible org PAKUAN TBK. p.1 ×19
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×6
possible org negara Republik Indonesia p.3 ×3
unresolved org At PAKUAN Tbk. p.1
unresolved org KJPP p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar p.3 ×2
unresolved org Bapepam p.3 ×2
unresolved org Samty Asia Investment Pte. Ltd. p.4
unresolved org Samty Holdings Co.Ltd p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Suharli p.4 ×3
unresolved person Riki Afrianof · Akuntan Publik p.5 ×4
unresolved org PT Pakuan International Country Club p.6
unresolved person Ridwan Suselo · Notaris p.6
unresolved org Menteri Kehakiman p.6
unresolved org PT Bhineka Abadi Investama p.6
unresolved person Masdiana p.6
unresolved person Ungke Mulawati · Notaris p.7 ×3
unresolved org Samty Holdings Co. Ltd p.8
unresolved person Doktor Suvinah p.11
unresolved org Pertanahan Kota Depok p.11
unresolved org Pengadilan Negeri Kota Depok. Selain p.12
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.21 ×2
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.21 ×2
unresolved org PT Vasamty Land Sawangan Melalui Konversi Uang Muka p.24 ×2
unresolved person Ungke Mulawanti p.25
unresolved org PT Vasamty Land Sawangan. Kesimpulan p.26
unresolved org Makes & Partners p.29
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.29
unresolved org Mawar dan Rekan p.29
unresolved org Sugiharto dan Rekan p.29

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 1623 ms 13 Sep 2026 15:40
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': 'Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Bangunan',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2024-09-30',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result