Back to announcement
20260626_BIPI_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32105151_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review BIPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
No. : 00118/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2026 17 Juni 2026 Kepada Yth. PT ASTRINDO NUSANTARA INFRASTRUKTUR Tbk Gedung Sopo Del Office Tower & Lifestyle Lt. 21 Tower B Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot. 10 1 – 6 Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setiabudi Jakarta Selatan 12950 U.p. : Direksi Hal : Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Dengan hormat, Pada tanggal 21 Mei 2026, PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dan PT Indo Panca Borneo (selanjutnya disebut “IPB”) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli dan Pengalihan Saham Bersyarat (selanjutnya disebut “PJBPSB”), di mana Perseroan merencanakan untuk menjual dan mengalihkan atas 4.995 saham atau setara dengan 99,90% saham PT Sintesa Bara Gemilang (selanjutnya disebut “SBG”) dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,79 triliun kepada IPB, pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan (selanjutnya disebut “RencanaTransaksi”). Sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran Rencana Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/260415-001 tanggal 15 April 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. KEP-210/KS.13/2026, menyampaikan pendapat kewajaran (fairness opinion) (selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Rencana Transaksi. Sebelumnya, kami telah menyusun dan menerbitkan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi dengan No. 00097/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2026 tanggal 22 Mei 2026. Namun demikian, sehubungan dengan adanya pengungkapan yang masih perlu ditambahkan ke dalam laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, maka dengan ini, kami menerbitkan kembali laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi. Perubahan-perubahan tersebut antara lain adalah sebagai berikut: • Penambahan pengungkapan pada data dan informasi yang digunakan. • Penambahan pengungkapan pada analisis kualitatif atas Rencana Transaksi.
Page 2
• Penambahan dan penyesuaian pengungkapan pada analisis kuantitatif atas Rencana
Transaksi.
• Penyesuaian pengungkapan pada analisis atas kewajaran Rencana Transaksi.
Perubahan-perubahan tersebut tidak mengubah kesimpulan laporan pendapat kewajaran
atas Rencana Transaksi.
ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan utama Perseroan adalah aktivitas kantor pusat dan aktivitas konsultasi manajemen.
Perseroan mulai beroperasi komersial pada tahun 2007. Perseroan berdomisili di Gedung
Sopo Del Office Tower & Lifestyle Lantai 21 Tower B. Jalan Mega Kuningan Barat III, Lot. 10
1 – 6, Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, dengan
nomor telepon: (021) 5081 5252, nomor faksimile: (021) 5081 5253, dan
email: whistleblowing@astrindonusantara.com.
2
Page 3
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada SBG dengan struktur
kepemilikan sebagai berikut:
Perseroan
99,90%
SBG
100,00%
Nusantara Mining
Limited (NML)
95,96% 100,00%
Sakari Resources
Yoxford Holdings
Ltd (SRL)
(YHS)
SBG 0,81%
80,00%
Madagascar
Consolidated Mining
S.A (MCMSA)
97,50% 100,00% 80,00% 100,00% 99,00%
PT Bahari PT Sinergy
PT BaharI Perdana Sakari Marine and
Tiger Energi Trading Cakrawala Sebuku Consultancy
Persada (BPP) Infrastructure Pte
Pte Ltd (TETPL) (BCS) Services (SCS)
Ltd (SMIPL)
RWD 2,50% RWD 20,00% SMIPL 1,00%
99,40% 99,98% 99,98% 99,83%
PT Bumi Borneo PT Borneo Citra
PT Bahari Putra
Pertiwi Nusantara Pertiwi Nusantara PT Bumi Borneo
Perdana (BPPA)
(BPN) (BCPN) Metalindo (BBM)
SRL 0,60% BBM 0,02% BBM 0,02%
98,50% 99,98% 99,00% 99,998% 99,00%
PT Tri Tunggal
PT Reyka Wahana PT Karbon Mahakam PT Sentika Mitra PT Citra Pertiwi
Lestari Bersama
Digdjaya (RWD) (KM) Persada (SMP) Nusantara (CPN)
(TTLB)
SRL 1,50% BBM 0,02% SE 1,00% BBM 0,002% BCS 1,00%
99,995% 99,995% 99,997%
PT Metalindo Bumi PT Mutiara Kapuas PT Separi Energy
Raya (MBR) (MK) (SE)
BBM 0,005% BBM 0,005% BBM 0,003%
99,80% 99,996% 99,999%
PT Kemilau Rindang PT Jembayan PT Arzara Barindo
Abadi (KRA) Muarabara (JM) Energitama (ABE)
TTLB 0,20% BCPN 0,004% BCPN 0,001%
3
Page 4
NML, SRL, BPP, BPPA, RWD, TETPL, BCS, BCPN, KM, MBR, BCN, TTLB, SMP, MK, SE,
KRA, JM, ABE, BBM, CPN, SMIPL, SCS, YH, dan MCMSA selanjutnya secara
bersama-sama disebut “Entitas Anak SBG”.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, ruang lingkup kegiatan
usaha dan status SBG dan Entitas Anak SBG adalah sebagai berikut:
No. Keterangan Status Domisili Operasional Kegiatan Usaha
1 SBG Tertutup Indonesia Beroperasi Aktivitas penjualan bahan bakar, pertambangan batu bara, dan
jasa konsultasi manajemen.
2 NML Tertutup Hongkong Beroperasi Investasi pada entitas anak di luar negeri yang bergerak dalam
pertambangan batu bara serta kegiatan usaha terkait lainnya
3 SRL Terbuka Singapura Beroperasi Perusahaan holding
4 BPP Tertutup Indonesia Beroperasi Perusahaan holding
5 BPPA Tertutup Indonesia Beroperasi Perusahaan holding, pertambangan, kontraktor, perdagangan,
perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan dan
transportasi
6 RWD Tertutup Indonesia Beroperasi Perusahaan holding , perdagangan bahan bakar padat, cair
dan gas, perdagangan logam
7 TETPL Tertutup Singapura Beroperasi Perdagangan dan pemasaran batu bara
8 BCS Tertutup Indonesia Beroperasi Perusahaan holding
9 BPN Tertutup Indonesia Beroperasi Perusahaan holding
10 KM Tertutup Indonesia Tidak beroperasi Pertambangan batu bara
11 MBR Tertutup Indonesia Tidak beroperasi Pertambangan, perdagangan, konstruksi, industri transportasi
darat, perbengkelan dan jasa
12 BCPN Tertutup Indonesia Beroperasi Perusahaan holding
13 TTLB Tertutup Indonesia Tidak beroperasi Pertambangan, transportasi darat, jasa konstruksi, pertanian
dan percetakan
14 SMP Tertutup Indonesia Tidak beroperasi Pertambangan, perdagangan, konstruksi, industri transportasi
darat, perbengkelan dan jasa
15 MK Tertutup Indonesia Tidak beroperasi Pertambangan batu bara
16 SE Tertutup Indonesia Beroperasi Perusahaan holding
17 KRA Tertutup Indonesia Beroperasi Pertambangan, perdagangan, konstruksi, industri transportasi
darat, perbengkelan dan jasa
18 JM Tertutup Indonesia Beroperasi Pertambangan, perdagangan, konstruksi, industri transportasi
darat, perbengkelan dan jasa
19 ABE Tertutup Indonesia Beroperasi Pertambangan, perdagangan, konstruksi, industri transportasi
darat, perbengkelan dan jasa
20 BBM Tertutup Indonesia Beroperasi Perusahaan holding
21 CPN Tertutup Indonesia Tidak beroperasi Jasa sewa kapal untuk industri pertambangan
22 SMIPL Tertutup Singapura Tidak beroperasi Konstruksi dan investasi pada proyek infrastruktur laut
23 SCS Tertutup Indonesia Tidak beroperasi Jasa eksplorasi, komersial, dan layanan teknis kepada pihak
berelasi
24 YH Tertutup Republik Mauritius Beroperasi Perusahaan holding
25 MCMSA Tertutup Madagascar Beroperasi Perusahaan holding
Di tengah tantangan industri batu bara global, batu bara dinilai masih memiliki prospek untuk
mendukung sistem energi dunia. Tantangan terberat yang dihadapi adalah desakan transisi
energi dan kondisi geopolitik global yang memengaruhi permintaan dan harga batu bara.
Sebagai salah satu eksportir terbesar dunia dengan pasar utama seperti Tiongkok dan India,
industri batu bara Indonesia diperkirakan masih memiliki peran penting dalam menopang
peningkatan permintaan batu bara global, setelah Tiongkok diperkirakan terus menambah
pembangkit listrik tenaga batu bara untuk mendukung industrinya. Kenaikan ini menjadi
sinyal bahwa konsumen batu bara termal terbesar di dunia tersebut akan tetap bergantung
pada batu bara. Indonesia sebagai produsen dengan cadangan batu bara yang besar
memiliki kesempatan untuk menangkap peluang prospek positif industri batu bara dunia.
4
Page 5
Sejalan dengan misi Perseroan yang berfokus dalam menyusun strategi optimal untuk
pertumbuhan masa mendatang, maka Perseroan berupaya untuk terus memanfaatkan
peluang bisnis yang ada dengan melakukan Rencana Transaksi. Perseroan memandang
Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah bisnis yang dapat diraih untuk
merealisasikan investasi yang telah dilakukan Perseroan pada sektor industri pertambangan
batu bara yang dimiliki SBG dan Entitas Anak SBG dan membuka peluang investasi bisnis
baru bagi Perseroan dengan menggunakan dana hasil keuntungan atas nilai investasi
tersebut untuk meningkatkan kinerja keuangan Perseroan yang pada akhirnya dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, SBG memiliki kewajiban kepada PT Bank Mandiri (Perseroan)
Tbk (selanjutnya disebut “BMRI”) sebesar USD 238,93 juta atau setara dengan
Rp 4,01 triliun dengan tingkat bunga 11,50% per tahun yang akan jatuh tempo pada
23 November 2031 (selanjutnya disebut “Pinjaman”), di mana Pinjaman tersebut
merupakan fasilitas refinancing atas pinjaman sebelumnya yang diperoleh sehubungan
dengan akuisisi Entitas Anak SBG yang mayoritas bergerak dalam bidang pertambangan
dan perdagangan batu bara. Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan akan
terlepas dari kewajiban yang sebelumnya tercatat secara konsolidasian pada laporan
keuangan konsolidiasian Perseroan. Hal ini akan menurunkan rasio utang terhadap ekuitas
(DER) Perseroan secara signifikan sehingga dapat mengurangi beban keuangan atas
Pinjaman pada masa yang akan datang dan meningkatkan kinerja keuangan Perseoran
pada masa yang akan datang.
Rencana Transaksi juga merupakan bagian dari mitigasi risiko Perseroan dalam
menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian yang masih bergerak fluktuatif sehingga
dapat memberikan dampak negatif bagi industri komoditas, khususnya batu bara baik dalam
hal permintaan-penawaran dan harga yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja
keuangan Perseroan secara konsolidasian. Dengan antisipasi dan perencanaan yang
terstruktur, Perseroan menyadari perlunya mengambil keputusan strategis untuk menjaga
dan mempertahankan bisnis Perseroan yang lebih stabil dan berkelanjutan dengan
melakukan inovasi dan memperoleh peluang investasi yang diyakini dapat memberikan nilai
tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat menggunakan dana yang
diperoleh dari Rencana Transaksi untuk melakukan transisi bisnis dengan strategi
pertumbuhan anorganik dan organik di seluruh bisnis dan proyek yang memiliki potensi
dengan tingkat balikan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif. Hal ini
diharapkan menjadi peluang bagi Perseroan untuk dapat memastikan arah strategis yang
selaras dengan tren keberlanjutan global, komitmen, dan praktik terbaik bagi Perseroan.
5
Page 6
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Sejalan dengan misi Perseroan yang berfokus dalam menyusun strategi optimal untuk
pertumbuhan masa mendatang, maka Perseroan berupaya untuk terus memanfaatkan
peluang bisnis yang ada dengan melakukan Rencana Transaksi. Perseroan
memandang Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah bisnis yang dapat diraih
untuk merealisasikan investasi yang telah dilakukan Perseroan pada sektor industri
pertambangan batu bara yang dimiliki SBG dan Entitas Anak SBG dan membuka
peluang investasi bisnis baru bagi Perseroan dengan menggunakan dana hasil
keuntungan atas nilai investasi tersebut untuk meningkatkan kinerja keuangan
Perseroan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
• Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, SBG memiliki Pinjaman kepada BMRI, di mana
Pinjaman tersebut merupakan fasilitas refinancing atas pinjaman sebelumnya yang
diperoleh sehubungan dengan akuisisi Entitas Anak SBG yang mayoritas bergerak
dalam bidang pertambangan dan perdagangan batu bara. Dengan melakukan Rencana
Transaksi, Perseroan akan terlepas dari kewajiban yang sebelumnya tercatat secara
konsolidasian pada laporan keuangan konsolidiasian Perseroan. Hal ini akan
menurunkan DER Perseroan secara signifikan sehingga dapat mengurangi beban
keuangan atas Pinjaman pada masa yang akan datang dan meningkatkan kinerja
keuangan Perseoran pada masa yang akan datang.
• Rencana Transaksi juga merupakan bagian dari mitigasi risiko Perseroan dalam
menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian yang masih bergerak fluktuatif
sehingga dapat memberikan dampak negatif bagi industri komoditas, khususnya batu
bara baik dalam hal permintaan-penawaran dan harga yang pada akhirnya dapat
mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan secara konsolidasian. Dengan antisipasi
dan perencanaan yang terstruktur, Perseroan menyadari perlunya mengambil keputusan
strategis untuk menjaga dan mempertahankan bisnis Perseroan yang lebih stabil dan
berkelanjutan dengan melakukan inovasi dan memperoleh peluang investasi yang
diyakini dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham
Perseroan.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat menggunakan dana yang
diperoleh dari Rencana Transaksi untuk melakukan transisi bisnis dengan strategi
pertumbuhan anorganik dan organik di seluruh bisnis dan proyek yang memiliki potensi
dengan tingkat balikan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif. Hal ini
diharapkan menjadi peluang bagi Perseroan untuk dapat memastikan arah strategis
yang selaras dengan tren keberlanjutan global, komitmen, dan praktik terbaik bagi
Perseroan.
6
Page 7
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan”.
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (selanjutnya disebut
“AAJAMR”), jumlah ekuitas, jumlah aset, dan pendapatan, Perseroan masing-masing
adalah sebesar USD 593,99 juta, USD 1.599,79 juta, dan USD 235,09 juta. Selanjutnya,
berdasarkan PJBPSB, nilai transaksi atas Rencana Transaksi tersebut adalah sebesar
Rp 1,79 triliun atau setara dengan USD 106,56 juta dengan menggunakan asumsi kurs
tengah Bank Indonesia per tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 16.782
per USD (selanjutnya disebut “Kurs BI”).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR, jumlah aset dan pendapatan SBG
masing-masing adalah sebesar USD 626,33 juta dan USD 197,92 juta.
Dengan demikian, jumlah aset dan pendapatan SBG mencerminkan lebih dari 20,00% dari
jumlah aset dan pendapatan konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2025
sehingga berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi merupakan transaksi material, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan
OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi material, POJK 17/2020
mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut, yang disiapkan
oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi.
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana
Transaksi dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini
juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak
menyetujui Rencana Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi.
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah transaksi di
mana Perseroan merencanakan untuk menjual dan mengalihkan atas 4.995 saham atau
setara dengan 99,90% saham SBG dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,79 triliun kepada
IPB.
7
Page 8
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
adalah untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran
Rencana Transaksi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku,
yaitu POJK 17/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya
disebut “SPI”).
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran
diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi.
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini merupakan laporan terinci.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi yang disusun oleh
manajemen Perseroan.
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah ditandatangani oleh
Rudi Hartono Purba, sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00914/2.1030/AU.1/02/0501-3/1/V/2026 tanggal 20 Mei 2026 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah ditandatangani oleh
Rudi Hartono Purba, sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00881/2.1030/AU.1/02/0501-1/1/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal lain.
8
Page 9
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah ditandatangani oleh
Rudi Hartono Purba, sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00913/2.1030/AU.1/02/0501-1/1/VI/2024 tanggal 28 Juni 2024 dengan pendapat
wajar dengan modifikasian dengan hal lain.
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Tjahjadi & Tamara (selanjutnya disebut
“TT”) yang telah ditandatangani oleh David Pranata Wangsja, sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00026/3.0399/AU.1/10/0177-2/1/IV/2023 tanggal 10 April 2023
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP TT yang telah ditandatangani oleh David
Pranata Wangsja, sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00028/3.0399/AU.1/10/0177-2/1/IV/2022 tanggal 28 April 2022 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal lain.
7. Laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah ditandatangani oleh
Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
8. Laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah ditandatangani oleh
Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 01064/2.1030/AU.1/02/1950-1/1/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.
9. Laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
(selanjutnya disebut “RJRR”) yang telah ditandatangani oleh Dedy Lesmana, S.E.,
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00259/2.1457/AU.1/02/1782-1/1/III/2025
tanggal 10 Maret 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
10. Laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dengan angka perbandingan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP Tjahjadi & Tamara (selanjutnya
disebut “TT”) yang telah ditandatangani oleh David Wijaya, S.E., Ak., CPA.,
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00317/2.0853/AU.1/10/1258-1/1/III/2023
tanggal 30 Maret 2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.
11. Informasi keuangan konsolidasian proforma tanggal 31 Desember 2025 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dengan laporan arus asurans praktisi
independen atas kompilasi informasi keuangan proforma yang telah direviu oleh KAP TT
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. J-009/T&T-RR/JNT/2026 tanggal
22 Mei 2026.
9
Page 10
12. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035
yang disusun oleh manajemen Perseroan.
13. Laporan penilaian 99,90% saham SBG per 31 Desember 2025 yang disusun oleh KJPP
KR sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00096/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2026
tanggal 20 Mei 2026.
14. PJBPSB.
15. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 44
tanggal 19 Juni 2023 oleh Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., terkait perubahan
modal ditempatkan dan disetor atas pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (selanjutnya disebut “PMTHMETD”) Perseroan.
16. Anggaran dasar SBG yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 55 tanggal
13 Desember 2022 oleh Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn, terkait perubahan
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha SBG.
17. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Wong Michael dengan
posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait
dengan Rencana Transaksi.
18. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di
masa mendatang.
19. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.
20. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
21. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
22. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
23. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan SBG, yaitu Wong Michael dengan
posisi sebagai Direktur, serta pihak-pihak lain yang relevan untuk penugasan.
24. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
10
Page 11
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah.
Dalam melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia
secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi
tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir
pendapat kami secara material. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen
Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Oleh karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat
Kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas
proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-jasa
yang kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya
merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa
akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan
Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran
atas Rencana Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan
merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah
memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan SBG berdasarkan anggaran dasar
Perseroan dan SBG.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain
itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan
dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang
ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
terhadap Rencana Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana
Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
11
Page 12
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat
dalam Rencana Transaksi. Rencana Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah
dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi
mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi,
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis
dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami
bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang
memiliki dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk,
namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun
secara eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan
dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait
lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah
tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut
di atas, maka Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, KR diberikan
kesempatan untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan
Pendapat Kewajaran.
12
Page 13
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, KR
bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak
memilki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi
oleh kewajaran kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan
KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/260415-001 tanggal
15 April 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
Laporan Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat
Kewajaran (subsequent events), yang secara signifikan dapat memengaruhi Pendapat
Kewajaran.
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan
analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dari
hal-hal sebagai berikut:
I. Analisis atas Rencana Transaksi.
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi.
III. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.
13
Page 14
ANALISIS ATAS KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI
Analisis kewajaran Rencana Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan PJBPSB, Perseroan merencanakan untuk menjual dan mengalihkan atas
4.995 saham atau setara dengan 99,90% saham SBG dengan nilai transaksi sebesar Rp
1,79 triliun, kepada IPB, pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan. Selanjutnya,
berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap 99,90% saham SBG
sebagaimana termuat dalam laporannya No. 00117/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2026
tanggal 17 Juni 2026, nilai pasar 99,90% saham SBG adalah sebesar
USD 103,12 juta atau setara dengan Rp 1,73 triliun dengan menggunakan asumsi Kurs
BI.
Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 1,79 triliun adalah lebih tinggi dari nilai
pasar 99,90% saham SBG sebesar Rp 1,73 triliun, sehingga Perseroan berpotensi
membukukan keuntungan. Selisih nilai transaksi sebesar 3,33% tersebut telah sesuai
dengan POJK 35/2020, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 99,90%
saham SBG sebesar Rp 1,73 triliun.
2. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035:
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 307.381 338.043 409.475 438.396 476.242
Beban pokok pendapatan 281.604 307.032 361.852 377.093 407.963
Laba bruto 25.777 31.011 47.624 61.304 68.280
Beban usaha 13.154 13.121 14.161 15.634 17.059
Laba usaha 12.623 17.890 33.462 45.670 51.220
Beban lain-lain (23.835) (20.970) (20.635) (16.146) (13.749)
Laba sebelum beban pajak penghasilan (11.212) (3.080) 12.827 29.524 37.471
Beban pajak penghasilan (7.483) (10.051) (12.622) (14.063) (14.728)
Laba bersih tahun berjalan (18.695) (13.132) 205 15.461 22.744
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 511.575 582.887 532.121 448.023 351.568
Beban pokok pendapatan 437.020 480.338 432.227 358.275 285.111
Laba bruto 74.555 102.549 99.894 89.747 66.456
Beban usaha 18.724 20.916 23.265 25.550 28.125
Laba usaha 55.830 81.633 76.628 64.197 38.332
Beban lain-lain (9.006) 2.755 18.350 26.774 33.217
Laba sebelum beban pajak penghasilan 46.824 84.388 94.978 90.971 71.549
Beban pajak penghasilan (15.083) (18.629) (18.421) (16.478) (12.800)
Laba bersih tahun berjalan 31.741 65.759 76.557 74.493 58.749
14
Page 15
Setelah Rencana Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 40.744 57.213 61.820 65.263 63.611
Beban pokok pendapatan 32.924 41.360 46.102 47.465 27.751
Laba bruto 7.820 15.853 15.718 17.798 35.860
Beban usaha 7.582 8.056 9.123 10.393 11.732
Laba usaha 238 7.797 6.595 7.405 24.128
Beban lain-lain 18.961 24.845 25.081 26.660 29.521
Laba sebelum beban pajak penghasilan 19.199 32.642 31.676 34.065 53.649
Beban pajak penghasilan (4.167) (5.522) (6.410) (7.157) (7.079)
Laba bersih tahun berjalan 15.032 27.120 25.266 26.908 46.570
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 64.251 64.967 65.630 66.371 64.523
Beban pokok pendapatan 27.849 27.980 28.061 28.150 26.350
Laba bruto 36.402 36.987 37.569 38.221 38.173
Beban usaha 13.372 15.369 17.794 20.730 24.237
Laba usaha 23.031 21.618 19.775 17.491 13.936
Beban lain-lain 32.018 33.234 33.310 33.264 33.217
Laba sebelum beban pajak penghasilan 55.049 54.853 53.085 50.755 47.153
Beban pajak penghasilan (7.381) (7.590) (7.764) (7.926) (7.927)
Laba bersih tahun berjalan 47.668 47.263 45.321 42.829 39.227
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan dan laba bersih tahun
berjalan Perseroan sebelum Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar
USD 4.395,71 juta dan USD 313,88 juta.
Selanjutnya, proyeksi jumlah pendapatan dan laba bersih tahun berjalan Perseroan
setelah Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar USD 614,39 juta dan
USD 363,20 juta.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut di atas,
setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi memperoleh
tambahan laba bersih tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2035, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
Perseroan pada masa yang akan datang.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat menggunakan dana yang
diperoleh dari Rencana Transaksi untuk melakukan transisi bisnis dengan strategi
pertumbuhan anorganik dan organik di seluruh bisnis dan proyek yang memiliki potensi
dengan tingkat balikan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif. Hal ini
diharapkan menjadi peluang bagi Perseroan untuk dapat memastikan arah strategis
yang selaras dengan tren keberlanjutan global, komitmen, dan praktik terbaik bagi
Perseroan.
15
Page 16
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut di atas,
setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi memperoleh
tambahan laba bersih tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2035, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
Perseroan pada masa yang akan datang.
3. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba bersih tahun berjalan konsolidasian
Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035 masing-masing adalah sebesar
USD 179,45 juta dan USD 248,71 juta. Dengan demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi
laba bersih tahun berjalan konsolidasian Perseroan setelah Rencana Transaksi untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035 lebih besar
daripada jumlah nilai kini dari proyeksi laba bersih tahun berjalan konsolidasian
Perseroan sebelum Rencana Transaksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2035. Dalam perhitungan nilai kini, digunakan tingkat diskonto
sebesar 7,21%, yang merupakan biaya modal ekuitas Perseroan, yang ditentukan
dengan menggunakan formula sebagai berikut:
Biaya modal ekuitas, yang ditentukan dengan capital asset pricing model (CAPM)
dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
di mana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu, atau
biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
(risk free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak memiliki
kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih
adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang. Terkait dengan tanggal
penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2025, maka instrumen bebas risiko
yang dipakai, yaitu obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang USD dengan
tingkat yield rata-rata sebesar 4,87% yang diperoleh dari Bloomberg dan angka tersebut
akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.
16
Page 17
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat balikan
investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium memasukkan
premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums) seperti volatilitas
harga saham untuk menghasilkan base equity market risk premium. Dengan
mengikutsertakan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara yang
bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat premi risiko sebesar
6,69%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran (New York University Business
School) tahun 2025 yang diterbitkan pada bulan Januari 2026.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium. Beta
Perseroan diperoleh dari riset Bloomberg per tanggal 31 Desember 2025 sebesar 0,59.
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM dengan
memperhitungkan rating-based default spread sebesar 1,62% diperoleh biaya modal
atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 4,87% + ( 0,59 x 6,69% ) – 1,62%
= 7,21%
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba bersih tahun berjalan SBG untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035 adalah sebagai berikut:
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba bersih tahun berjalan (18.695) (13.132) 205 15.461 22.744
Faktor diskonto 0,9658 0,9009 0,8403 0,7838 0,7311
Nilai kini (18.056) (11.830) 172 12.118 16.628
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Laba bersih tahun berjalan 31.741 65.759 76.557 74.493 58.749
Faktor diskonto 0,6819 0,6360 0,5932 0,5533 0,5161
Nilai kini 21.644 41.823 45.414 41.217 30.321
Jumlah nilai kini 179.450
17
Page 18
Setelah Rencana Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba bersih tahun berjalan 15.032 27.120 25.266 26.908 46.570
Faktor diskonto 0,9658 0,9009 0,8403 0,7838 0,7311
Nilai kini 14.518 24.432 21.231 21.091 34.047
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Laba bersih tahun berjalan 47.668 47.263 45.321 42.829 39.227
Faktor diskonto 0,6819 0,6360 0,5932 0,5533 0,5161
Nilai kini 32.505 30.059 26.884 23.697 20.245
Jumlah nilai kini 248.710
4. Berdasarkan Informasi keuangan konsolidasian proforma tanggal
31 Desember 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dengan
laporan arus asurans praktisi independen atas kompilasi informasi keuangan proforma
yang telah direviu oleh KAP TT, setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan
berpotensi menurunkan rasio debt to equity (DER ratio) Perseroan dari 169,33 menjadi
132,88 yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
5. Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah
Rencana Transaksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
telah direviu oleh KAP TT, setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan
berpotensi meningkatkan laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dari USD 1,50 juta menjadi
USD 7,33 juta, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang dan memberikan nilai tambah
bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
6. Sejalan dengan misi Perseroan yang berfokus dalam menyusun strategi optimal untuk
pertumbuhan masa mendatang, maka Perseroan berupaya untuk terus memanfaatkan
peluang bisnis yang ada dengan melakukan Rencana Transaksi. Perseroan
memandang Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah bisnis yang dapat diraih
untuk merealisasikan investasi yang telah dilakukan Perseroan pada sektor industri
pertambangan batu bara yang dimiliki SBG dan Entitas Anak SBG dan membuka
peluang investasi bisnis baru bagi Perseroan dengan menggunakan dana hasil
keuntungan atas nilai investasi tersebut untuk meningkatkan kinerja keuangan
Perseroan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
18
Page 19
7. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, SBG memiliki Pinjaman kepada BMRI, di mana
Pinjaman tersebut merupakan fasilitas refinancing atas pinjaman sebelumnya yang
diperoleh sehubungan dengan akuisisi Entitas Anak SBG yang mayoritas bergerak
dalam bidang pertambangan dan perdagangan batu bara. Dengan melakukan Rencana
Transaksi, Perseroan akan terlepas dari kewajiban yang sebelumnya tercatat secara
konsolidasian pada laporan keuangan konsolidiasian Perseroan. Hal ini akan
menurunkan DER Perseroan secara signifikan sehingga dapat mengurangi beban
keuangan atas Pinjaman pada masa yang akan datang dan meningkatkan kinerja
keuangan Perseoran pada masa yang akan datang.
8. Rencana Transaksi juga merupakan bagian dari mitigasi risiko Perseroan dalam
menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian yang masih bergerak fluktuatif
sehingga dapat memberikan dampak negatif bagi industri komoditas, khususnya batu
bara baik dalam hal permintaan-penawaran dan harga yang pada akhirnya dapat
mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan secara konsolidasian. Dengan antisipasi
dan perencanaan yang terstruktur, Perseroan menyadari perlunya mengambil keputusan
strategis untuk menjaga dan mempertahankan bisnis Perseroan yang lebih stabil dan
berkelanjutan dengan melakukan inovasi dan memperoleh peluang investasi yang
diyakini dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham
Perseroan.
9. Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat menggunakan dana yang
diperoleh dari Rencana Transaksi untuk melakukan transisi bisnis dengan strategi
pertumbuhan anorganik dan organik di seluruh bisnis dan proyek yang memiliki potensi
dengan tingkat balikan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif. Hal ini
diharapkan menjadi peluang bagi Perseroan untuk dapat memastikan arah strategis
yang selaras dengan tren keberlanjutan global, komitmen, dan praktik terbaik bagi
Perseroan.
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh
dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah wajar.
19
Page 20
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk
kepentingan lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang
saham untuk menyetujui Rencana Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan
dengan Rencana Transaksi dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang
saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
mendasari Pendapat Kewajaran ini.
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
20
Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Indo Panca Borneo
p.1
unresolved
org
PT Sintesa Bara Gemilang
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
Nusantara Mining Limited
p.3
unresolved
org
Sakari Resources Yoxford Holdings Ltd
p.3
unresolved
org
PT Bahari
p.3
unresolved
org
PT Sinergy
p.3
unresolved
org
PT BaharI Perdana
p.3
unresolved
org
PT Bumi Borneo
p.3
unresolved
org
PT Borneo Citra
p.3
unresolved
org
PT Bahari Putra Pertiwi Nusantara
p.3
unresolved
org
PT Bumi Borneo Perdana
p.3
unresolved
org
PT Tri Tunggal
p.3
unresolved
org
PT Reyka Wahana
p.3
unresolved
org
PT Karbon Mahakam
p.3
unresolved
org
PT Sentika Mitra
p.3
unresolved
org
PT Citra Pertiwi Lestari Bersama Digdjaya
p.3
unresolved
org
PT Metalindo Bumi
p.3
unresolved
org
PT Mutiara Kapuas
p.3
unresolved
org
PT Separi Energy Raya
p.3
unresolved
org
PT Kemilau Rindang
p.3
unresolved
org
PT Jembayan
p.3
unresolved
org
PT Arzara Barindo Abadi
p.3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.7
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×4
unresolved
org
AAJAMR
p.7 ×6
unresolved
org
Rintis
p.9
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.9
unresolved
person
Dedy Lesmana
p.9
unresolved
org
KJPP KR
p.10 ×2
unresolved
person
Humberg Lie
p.10
unresolved
person
Elizabeth Karina Leonita
p.10
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.20 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.20
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
2551 ms
12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi '
'adalah transaksi di'}],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah '
'transaksi di',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '1.79'}