Skip to content
Back to announcement

20260626_BIPI_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32105151_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review BIPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
    LAPORAN PENILAIAN 99,90% SAHAM
       PT SINTESA BARA GEMILANG

PT ASTRINDO NUSANTARA INFRASTRUKTUR Tbk

           TANGGAL PENILAIAN
            31 DESEMBER 2025
Page 2
No. : 00117/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026                                    17 Juni 2026



Kepada Yth.

PT ASTRINDO NUSANTARA INFRASTRUKTUR Tbk
Sopo Del Office Tower B Lt. 21
Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot. 10 1 – 6
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta Selatan 12950

U.p. : Direksi

Hal : Ringkasan Penilaian 99,90% Saham PT Sintesa Bara Gemilang


Dengan hormat,

Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya
disebut “KR” atau “kami”) mendapat penugasan dari manajemen PT Astrindo Nusantara
Infrastruktur Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai
penilai independen atas nilai pasar 99,90% saham PT Sintesa Bara Gemilang (selanjutnya
disebut “SBG”). Penugasan kami tersebut sesuai dengan surat penugasan
No. KR/260415-001 tanggal 15 April 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.

Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. KEP-210/KS.13/2026, menyatakan bahwa kami
telah meneliti dan menilai nilai pasar 99,90% saham SBG (selanjutnya disebut “Objek
Penilaian”) dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar Objek
Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025.

Sebelumnya, kami telah menyusun dan menerbitkan laporan penilaian 99,90% saham SBG
dengan No. 00096/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2026 tanggal 20 Mei 2026. Namun demikian,
sehubungan dengan adanya pengungkapan yang masih perlu ditambahkan ke dalam laporan
penilaian 99,90% saham SBG, maka dengan ini, kami menerbitkan kembali laporan penilaian
99,90% saham SBG. Perubahan-perubahan tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

•   Penambahan pengungkapan pada data dan informasi yang digunakan.

•   Penambahan pengungkapan pada deskripsi penugasan.

•   Penambahan pengungkapan pada penjelasan singkat mengenai Objek Penilaian.

•   Penambahan pengungkapan pada tinjauan industri batu bara.
Page 3
•   Penambahan pengungkapan pada analisis laporan keuangan historis.

•   Penambahan pengungkapan pada analisis risiko.

•   Penyesuaian dan penambahan pengungkapan pada penilaian.

Perubahan-perubahan tersebut tidak mengubah kesimpulan laporan penilaian 99,90% saham
SBG.


ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan utama Perseroan adalah aktivitas kantor pusat dan aktivitas konsultasi manajemen.
Perseroan mulai beroperasi komersial pada tahun 2007. Perseroan berdomisili di Gedung
Sopo Del Office Tower & Lifestyle Lantai 21 Tower B. Jalan Mega Kuningan Barat III, Lot. 10
1 – 6, Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, dengan
nomor telepon: (021) 5081 5252, nomor faksimile: (021) 5081 5253, dan email:
whistleblowing@astrindonusantara.com.




                                            ii
Page 4
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada SBG dengan struktur
kepemilikan sebagai berikut:


                                                 Perseroan



                                                      99,90%



                                                   SBG



                                                      100,00%


                                             Nusantara Mining
                                               Limited (NML)


                                95,96%                                     100,00%

                       Sakari Resources
                                                                  Yoxford Holdings
                           Ltd. (SRL)
                                                                        (YHS)
                           SBG 0,81%

                                                                           80,00%

                                                                    Madagascar
                                                                 Consolidated Mining
                                                                    S.A (MCMSA)

          97,50%                100,00%               80,00%               100,00%             99,00%
                                                 PT Bahari                               PT Sinergy
  PT BaharI Perdana                                               Sakari Marine and
                      Tiger Energi Trading   Cakrawala Sebuku                           Consultancy
    Persada (BPP)                                                 Infrastructure Pte
                       Pte. Ltd. (TETPL)         (BCS)                                 Services (SCS)
                                                                    Ltd. (SMIPL)
     RWD 2,50%                                  RWD 20,00%                              SMIPL 1,00%
          99,40%                99,98%                99,98%                                   99,83%
                        PT Bumi Borneo        PT Borneo Citra
   PT Bahari Putra
                       Pertiwi Nusantara     Pertiwi Nusantara                         PT Bumi Borneo
   Perdana (BPPA)
                            (BPN)                 (BCPN)                               Metalindo (BBM)
      SRL 0,60%           BBM 0,02%              BBM 0,02%
          98,50%                99,98%                99,00%               99,998%             99,00%
                                               PT Tri Tunggal
  PT Reyka Wahana     PT Karbon Mahakam                           PT Sentika Mitra     PT Citra Pertiwi
                                              Lestari Bersama
   Digdjaya (RWD)            (KM)                                  Persada (SMP)       Nusantara (CPN)
                                                  (TTLB)
      SRL 1,50%           BBM 0,02%                SE 1,00%          BBM 0,002%           BCS 1,00%
                                99,995%               99,995%              99,997%

                      PT Metalindo Bumi      PT Mutiara Kapuas    PT Separi Energy
                          Raya (MBR)               (MK)                  (SE)

                          BBM 0,005%             BBM 0,005%          BBM 0,003%
                                99,80%                99,996%              99,999%

                      PT Kemilau Rindang       PT Jembayan        PT Arzara Barindo
                         Abadi (KRA)          Muarabara (JM)      Energitama (ABE)

                          TTLB 0,20%           BCPN 0,004%          BCPN 0,001%




                                                     iii
Page 5
NML, SRL, BPP, BPPA, RWD, TETPL, BCS, BPN, KM, MBR, BCPN, TTLB, SMP, MK, SE,
KRA, JM, ABE, BBM, CPN, SMIPL, SCS, YH, dan MCMSA selanjutnya secara
bersama-sama disebut “Entitas Anak SBG”.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, ruang lingkup kegiatan
usaha dan status SBG dan Entitas Anak SBG adalah sebagai berikut:

 No.   Keterangan   Status         Domisili         Operasional                             Kegiatan Usaha

  1       SBG       Tertutup       Indonesia          Beroperasi       Aktivitas penjualan bahan bakar, pertambangan batu bara, dan
                                                                       jasa konsultasi manajemen.
  2       NML       Tertutup       Hongkong           Beroperasi       Investasi pada entitas anak di luar negeri yang bergerak dalam
                                                                       pertambangan batu bara serta kegiatan usaha terkait lainnya
  3       SRL       Terbuka        Singapura          Beroperasi       Perusahaan holding
  4       BPP       Tertutup       Indonesia          Beroperasi       Perusahaan holding
  5      BPPA       Tertutup       Indonesia          Beroperasi       Perusahaan holding, pertambangan, kontraktor, perdagangan,
                                                                       perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan dan
                                                                       transportasi
  6       RWD       Tertutup       Indonesia          Beroperasi       Perusahaan holding , perdagangan bahan bakar padat, cair
                                                                       dan gas, perdagangan logam
  7      TETPL      Tertutup       Singapura           Beroperasi      Perdagangan dan pemasaran batu bara
  8       BCS       Tertutup       Indonesia           Beroperasi      Perusahaan holding
  9       BPN       Tertutup       Indonesia           Beroperasi      Perusahaan holding
 10       KM        Tertutup       Indonesia        Tidak beroperasi   Pertambangan batu bara
 11       MBR       Tertutup       Indonesia        Tidak beroperasi   Pertambangan, perdagangan, konstruksi, industri transportasi
                                                                       darat, perbengkelan dan jasa
 12      BCPN       Tertutup       Indonesia           Beroperasi      Perusahaan holding
 13      TTLB       Tertutup       Indonesia        Tidak beroperasi   Pertambangan, transportasi darat, jasa konstruksi, pertanian
                                                                       dan percetakan
 14       SMP       Tertutup       Indonesia        Tidak beroperasi   Pertambangan, perdagangan, konstruksi, industri transportasi
                                                                       darat, perbengkelan dan jasa
 15       MK        Tertutup       Indonesia        Tidak beroperasi   Pertambangan batu bara
 16        SE       Tertutup       Indonesia           Beroperasi      Perusahaan holding
 17       KRA       Tertutup       Indonesia           Beroperasi      Pertambangan, perdagangan, konstruksi, industri transportasi
                                                                       darat, perbengkelan dan jasa
 18       JM        Tertutup       Indonesia          Beroperasi       Pertambangan, perdagangan, konstruksi, industri transportasi
                                                                       darat, perbengkelan dan jasa
 19       ABE       Tertutup       Indonesia          Beroperasi       Pertambangan, perdagangan, konstruksi, industri transportasi
                                                                       darat, perbengkelan dan jasa
 20       BBM       Tertutup       Indonesia           Beroperasi      Perusahaan holding
 21       CPN       Tertutup       Indonesia        Tidak beroperasi   Jasa sewa kapal untuk industri pertambangan
 22      SMIPL      Tertutup       Singapura        Tidak beroperasi   Konstruksi dan investasi pada proyek infrastruktur laut
 23       SCS       Tertutup       Indonesia        Tidak beroperasi   Jasa eksplorasi, komersial, dan layanan teknis kepada pihak
                                                                       berelasi
 24        YH       Tertutup   Republik Mauritius     Beroperasi       Perusahaan holding
 25      MCMSA      Tertutup     Madagascar           Beroperasi       Perusahaan holding



Di tengah tantangan industri batu bara global, batu bara dinilai masih memiliki prospek untuk
mendukung sistem energi dunia. Tantangan terberat yang dihadapi adalah desakan transisi
energi dan kondisi geopolitik global yang memengaruhi permintaan dan harga batu bara.
Sebagai salah satu eksportir terbesar dunia dengan pasar utama seperti Tiongkok dan India,
industri batu bara Indonesia diperkirakan masih memiliki peran penting dalam menopang
peningkatan permintaan batu bara global, setelah Tiongkok diperkirakan terus menambah
pembangkit listrik tenaga batu bara untuk mendukung industrinya. Kenaikan ini menjadi sinyal
bahwa konsumen batu bara termal terbesar di dunia tersebut akan tetap bergantung pada
batu bara. Indonesia sebagai produsen dengan cadangan batu bara yang besar memiliki
kesempatan untuk menangkap peluang prospek positif industri batu bara dunia.




                                                            iv
Page 6
Sejalan dengan misi Perseroan yang berfokus dalam menyusun strategi optimal untuk
pertumbuhan masa mendatang, maka Perseroan berupaya untuk terus memanfaatkan
peluang bisnis yang ada dengan merencanakan untuk menjual dan mengalihkan
atas 4.995 saham atau setara dengan 99,90% saham SBG kepada PT Indo Panca Borneo
(selanjutnya disebut “IPB”), pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan (selanjutnya disebut
“RencanaTransaksi”). Perseroan memandang Rencana Transaksi merupakan salah satu
langkah bisnis yang dapat diraih untuk merealisasikan investasi yang telah dilakukan
Perseroan pada sektor industri pertambangan batu bara yang dimiliki SBG dan Entitas Anak
SBG dan membuka peluang investasi bisnis baru bagi Perseroan dengan menggunakan dana
hasil keuntungan atas nilai investasi tersebut untuk meningkatkan kinerja keuangan
Perseroan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, SBG memiliki kewajiban kepada PT Bank Mandiri (Perseroan)
Tbk (selanjutnya disebut “BMRI”) sebesar USD 238,93 juta atau setara dengan
Rp 4,01 triliun dengan tingkat bunga 11,50% per tahun yang akan jatuh tempo pada
23 November 2031 (selanjutnya disebut “Pinjaman”) , di mana Pinjaman tersebut merupakan
fasilitas refinancing atas pinjaman sebelumnya yang diperoleh sehubungan dengan akuisisi
Entitas Anak SBG yang mayoritas bergerak dalam bidang pertambangan dan perdagangan
batu bara. Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan akan terlepas dari kewajiban
yang sebelumnya tercatat secara konsolidasian pada laporan keuangan konsolidiasian
Perseroan. Hal ini akan menurunkan rasio utang terhadap ekuitas (DER) Perseroan secara
signifikan sehingga dapat mengurangi beban keuangan atas Pinjaman pada masa yang akan
datang dan meningkatkan kinerja keuangan Perseoran pada masa yang akan datang.

Rencana Transaksi juga merupakan bagian dari mitigasi risiko Perseroan dalam menghadapi
ketidakpastian kondisi perekonomian yang masih bergerak fluktuatif sehingga dapat
memberikan dampak negatif bagi industri komoditas, khususnya batu bara baik dalam hal
permintaan-penawaran dan harga yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja
keuangan Perseroan secara konsolidasian. Dengan antisipasi dan perencanaan yang
terstruktur, Perseroan menyadari perlunya mengambil keputusan strategis untuk menjaga dan
mempertahankan bisnis Perseroan yang lebih stabil dan berkelanjutan dengan melakukan
inovasi dan memperoleh peluang investasi yang diyakini dapat memberikan nilai tambah bagi
Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.

Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat menggunakan dana yang
diperoleh dari Rencana Transaksi untuk melakukan transisi bisnis dengan strategi
pertumbuhan anorganik dan organik di seluruh bisnis dan proyek yang memiliki potensi
dengan tingkat balikan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif. Hal ini
diharapkan menjadi peluang bagi Perseroan untuk dapat memastikan arah strategis yang
selaras dengan tren keberlanjutan global, komitmen, dan praktik terbaik bagi Perseroan.




                                              v
Page 7
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

•   Sejalan dengan misi Perseroan yang berfokus dalam menyusun strategi optimal untuk
    pertumbuhan masa mendatang, maka Perseroan berupaya untuk terus memanfaatkan
    peluang bisnis yang ada dengan melakukan Rencana Transaksi. Perseroan memandang
    Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah bisnis yang dapat diraih untuk
    merealisasikan investasi yang telah dilakukan Perseroan pada sektor industri
    pertambangan batu bara yang dimiliki SBG dan Entitas Anak SBG dan membuka peluang
    investasi bisnis baru bagi Perseroan dengan menggunakan dana hasil keuntungan atas
    nilai investasi tersebut untuk meningkatkan kinerja keuangan Perseroan yang pada
    akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan
    nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.

•   Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2025, SBG memiliki Pinjaman kepada BMRI, di mana Pinjaman
    tersebut merupakan fasilitas refinancing atas pinjaman sebelumnya yang diperoleh
    sehubungan dengan akuisisi Entitas Anak SBG yang mayoritas bergerak dalam bidang
    pertambangan dan perdagangan batu bara. Dengan melakukan Rencana Transaksi,
    Perseroan akan terlepas dari kewajiban yang sebelumnya tercatat secara konsolidasian
    pada laporan keuangan konsolidiasian Perseroan. Hal ini akan menurunkan DER
    Perseroan secara signifikan sehingga dapat mengurangi beban keuangan atas Pinjaman
    pada masa yang akan datang dan meningkatkan kinerja keuangan Perseoran pada masa
    yang akan datang.

•   Rencana Transaksi juga merupakan bagian dari mitigasi risiko Perseroan dalam
    menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian yang masih bergerak fluktuatif
    sehingga dapat memberikan dampak negatif bagi industri komoditas, khususnya batu bara
    baik dalam hal permintaan-penawaran dan harga yang pada akhirnya dapat
    mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan secara konsolidasian. Dengan antisipasi dan
    perencanaan yang terstruktur, Perseroan menyadari perlunya mengambil keputusan
    strategis untuk menjaga dan mempertahankan bisnis Perseroan yang lebih stabil dan
    berkelanjutan dengan melakukan inovasi dan memperoleh peluang investasi yang diyakini
    dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat menggunakan dana yang
    diperoleh dari Rencana Transaksi untuk melakukan transisi bisnis dengan strategi
    pertumbuhan anorganik dan organik di seluruh bisnis dan proyek yang memiliki potensi
    dengan tingkat balikan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif. Hal ini
    diharapkan menjadi peluang bagi Perseroan untuk dapat memastikan arah strategis yang
    selaras dengan tren keberlanjutan global, komitmen, dan praktik terbaik bagi Perseroan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan”.




                                            vi
Page 8
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi material, sehingga Perseroan harus memenuhi
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”).

Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi material, POJK 17/2020
mensyaratkan adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh
penilai independen.

Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian.

Mengingat SBG adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat diperjualbelikan di
pasar modal, maka saham SBG bersifat tidak likuid.


PREMIS PENILAIAN

Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis penilaian
bahwa SBG adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.


TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN

Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang USD dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 31 Desember 2025.

Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 17/2020.

Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).




                                          vii
Page 9
DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN

Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka, maka
dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.

Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam
penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan
sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan SBG ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan SBG. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami
terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
penilaian ini dan KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/260415-001 tanggal 15 April 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.


TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN

Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan SBG yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan
konsolidasian SBG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang menjadi
dasar penilaian ini.


JENIS LAPORAN

Jenis laporan penilaian 99,90% saham PT Sintesa Bara Gemilang ini merupakan laporan
terinci.




                                             viii
Page 10
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal penilaian,
yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
99,90% saham PT Sintesa Bara Gemilang tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal
penilaian (subsequent events) yang secara signifikan dapat memengaruhi penilaian nilai
pasar Objek Penilaian.


DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN

Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:

1. Laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah ditandatangani oleh
   Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-
   2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

2. Laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah ditandatangani oleh
   Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 01064/2.1030/AU.1/02/1950-
   1/1/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal
   lain.

3. Laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
   (selanjutnya disebut “RJRR”) yang telah ditandatangani oleh Dedy Lesmana, S.E.,
   sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00259/2.1457/AU.1/02/1782-1/1/III/2025
   tanggal 10 Maret 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

4. Laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2022 dengan angka perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP Tjahjadi & Tamara (selanjutnya disebut
   “TT”) yang telah ditandatangani oleh David Wijaya, S.E., Ak., CPA., sebagaimana tertuang
   dalam laporannya No. 00317/2.0853/AU.1/10/1258-1/1/III/2023 tanggal 30 Maret 2023
   dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.

5. Laporan keuangan NML untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
   telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
   ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
   tanpa modifikasian.




                                            ix
Page 11
6. Laporan keuangan SRL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
   telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
   ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
   tanpa modifikasian.

7. Laporan keuangan BPP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
   telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
   ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
   tanpa modifikasian.

8. Laporan keuangan BPPA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
   yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
   ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
   tanpa modifikasian.

9. Laporan keuangan RWD untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
   telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
   ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
   tanpa modifikasian.

10. Laporan keuangan TETPL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
    yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

11. Laporan keuangan TETPL untuk tahun yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP RSM yang telah ditandatangani oleh RSM
    SG Assurance LLP, sebagaimana tertuang dalam laporannya tanggal 30 Juni 2025
    dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.

12. Laporan keuangan TETPL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
    yang telah diaudit oleh KAP PricewaterhouseCoopers LLP (selanjutnya disebut “PWC”)
    yang telah ditandatangani oleh PricewaterhouseCoopers LLP, sebagaimana tertuang
    dalam laporannya tanggal 3 Agustus 2024 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.




                                           x
Page 12
13. Laporan keuangan TETPL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
    yang telah diaudit oleh KAP PWC yang telah ditandatangani oleh
    PricewaterhouseCoopers LLP, sebagaimana tertuang dalam laporannya tanggal
    12 April 2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

14. Laporan keuangan TETPL untuk tahun yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP PWC yang telah ditandatangani oleh
    PricewaterhouseCoopers LLP, sebagaimana tertuang dalam laporannya tanggal 4 Maret
    2022 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

15. Laporan keuangan BCS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

16. Laporan keuangan BPN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

17. Laporan keuangan KM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

18. Laporan keuangan MBR untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

19. Laporan keuangan BCN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.




                                           xi
Page 13
20. Laporan keuangan TTLB untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

21. Laporan keuangan SMP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

22. Laporan keuangan MK untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

23. Laporan keuangan SE untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

24. Laporan keuangan KRA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

25. Laporan keuangan KRA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
    telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah ditandatangani oleh Lith Alfansuri,
    sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 01166/2.1030/AU.1/02/1950-1/1/VI/2025
    tanggal 24 Juni 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.

26. Laporan keuangan KRA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
    telah diaudit oleh KAP RJRR yang telah ditandatangani oleh Dedy Lesmana,
    SE.,sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00405/2.1457/AU.1/02/1782-
    1/1/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.




                                          xii
Page 14
27. Laporan keuangan KRA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
    telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (selanjutnya disebut
    “TWRR”) yang telah ditandatangani oleh Daniel Kohar, S.E., CPA., sebagaimana tertuang
    dalam laporannya No. 001467/2.1025/AU.1/02/1130-8/1/IX/2023 tanggal 7 November
    2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

28. Laporan keuangan KRA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
    telah diaudit oleh KAP TWRR yang telah ditandatangani oleh Daniel Kohar, S.E., CPA.,
    sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 001068/2.1025/AU.1/02/1130-7/1/VI/2022
    tanggal 3 Juni 2022 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

29. Laporan keuangan JM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

30. Laporan keuangan JM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
    telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah ditandatangani oleh Lith Alfansuri,
    sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 01138/2.1030/AU.1/02/1950-1/1/VI/2025
    tanggal 24 Juni 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.

31. Laporan keuangan JM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
    telah diaudit oleh KAP RJRR yang telah ditandatangani oleh Dedy Lesmana, SE.,
    sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00537/2.1457/AU.1/02/1782-1/1/X/2024
    tanggal 3 Oktober 2024 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

32. Laporan keuangan JM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
    telah diaudit oleh KAP TWRR yang telah ditandatangani oleh Daniel Kohar, S.E., CPA.,
    sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 001466/2.1025/AU.1/02/1130-8/1/XI/2023
    tanggal 7 November 2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

33. Laporan keuangan JM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
    telah diaudit oleh KAP TWRR yang telah ditandatangani oleh Daniel Kohar, S.E., CPA.,
    sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00888/2.1025/AU.1/02/1130-7/1/VI/2022
    tanggal 29 April 2022 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

34. Laporan keuangan ABE untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.




                                           xiii
Page 15
35. Laporan keuangan BBM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

36. Laporan keuangan CPN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

37. Laporan keuangan SMIPL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
    yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang
    telah ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

38. Laporan keuangan SCS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

39. Laporan keuangan YH untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang telah
    ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

40. Laporan keuangan MCMSA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
    yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian SBG untuk tahun
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR yang
    telah ditandatangani oleh Lith Alfansuri, sebagaimana tertuang dalam laporannya No.
    00885/2.1030/AU.1/02/1950-2/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dengan pendapat wajar
    tanpa modifikasian.

41. Proyeksi laporan keuangan TETPL untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
    31 Desember 2026 – 2035 yang disusun oleh manajemen TETPL.




                                          xiv
Page 16
42. Proyeksi laporan keuangan KRA untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
    31 Desember 2026 – 2035 yang disusun oleh manajemen KRA.

43. Proyeksi laporan keuangan JMB untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
    31 Desember 2026 – 2033 yang disusun oleh manajemen JM.

44. Transitional Report Jembayan Coal Mine as 31 December 2025 yang disusun oleh
    PT Prasetya Abdi Persada sebagaimana tertuang dalam laporannya tanggal 18 Mei 2026.

45. Anggaran dasar SBG yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 55 tanggal
    13 Desember 2022 oleh Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn, terkait perubahan
    maksud dan tujuan serta kegiatan usaha SBG.

46. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Wong Michael dengan posisi
    sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan
    Rencana Transaksi.

47. Tarif pajak yang diberlakukan atas TETPL adalah berdasarkan laba kena pajak dalam
    periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum di
    Singapura, yaitu sebesar 17,00% untuk tahun 2026 – 2035.

48. Tarif pajak yang diberlakukan atas KRA adalah berdasarkan laba kena pajak dalam
    periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum di
    Indonesia, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2026 – 2035.

49. Tarif pajak yang diberlakukan atas JMB adalah berdasarkan laba kena pajak dalam
    periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum di
    Indonesia, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2026 – 2033.

50. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan SBG, yaitu Wong Michael dengan
    posisi sebagai Direktur, serta pihak-pihak lain yang relevan untuk penugasan.

51. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg.

52. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
    Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg.

53. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg.

54. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.

55. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
    analisis lain yang kami anggap relevan.




                                            xv
Page 17
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan dan SBG atau yang tersedia secara umum dan kami tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.

Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari SBG. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek Penilaian dan bukan jasa-
jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan
atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba
mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.


KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.

Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
proyeksi laporan keuangan TETPL, KRA, dan JM yang disusun oleh manajemen TETPL,
KRA, dan JM. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi
dikembangkan berdasarkan kinerja TETPL, KRA, dan JM pada tahun-tahun sebelumnya dan
berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah melakukan
penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan
kondisi operasi dan kinerja TETPL, KRA, dan JM yang dinilai pada saat penilaian ini dengan
lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan
terhadap target kinerja TETPL, KRA, dan JM yang dinilai dan telah mencerminkan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan
penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja historis TETPL,
KRA, dan JM dan informasi manajemen TETPL, KRA, dan JM terhadap proyeksi laporan
keuangan TETPL, KRA, dan JM tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan
penilaian SBG dan kesimpulan nilai akhir.

Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.




                                            xvi
Page 18
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan SBG atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan SBG bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga
data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan
dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional Perseroan dan SBG.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami
juga telah memperoleh informasi atas status hukum SBG berdasarkan anggaran dasar SBG.




                                           xvii
Page 19
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan untuk
melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian Objek Penilaian.

Selanjutnya, dalam menyusun laporan penilaian saham, kami mengasumsikan dan
bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi dalam
laporan geologis atas cadangan batu bara yang dimiliki oleh KRA dan JM yang disusun oleh
pihak kompeten (competent person) dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan
pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung
kepada jaminan dari pihak kompeten (competent person) bahwa mereka telah melakukan
penilaian dan menyusun laporan secara independen sesuai dengan JORC (Joint Ore
Reserves Committee)/standar penilaian cadangan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Kami tidak memberikan pendapat atas laporan geologis atas cadangan batu bara yang dimiliki
oleh KRA dan JM yang disusun oleh pihak kompeten (competent person). Pekerjaan kami
yang berkaitan dengan penilaian atas Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu
serta tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan geologis atas cadangan batu bara
yang dimiliki oleh KRA dan JM yang disusun oleh pihak kompeten (competent person), atau
pelanggaran hukum atas laporan geologis atas cadangan batu bara yang dimiliki oleh KRA
dan JM yang disusun oleh pihak kompeten (competent person).


PENDEKATAN PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan posisi
keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif SBG, TETPL, KRA, dan JM, pengkajian atas
kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki TETPL, KRA, dan JM.
Prospek TETPL, KRA, dan JM di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan rencana
usaha serta proyeksi laporan keuangan yang diberikan oleh manajemen yang telah kami kaji
kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap
faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk
juga kajian singkat atas prospek dari industri yang bersangkutan.

Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.




                                            xviii
Page 20
METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto
arus kas (discounted cash flow [DCF] method), metode penyesuaian aset bersih (adjusted net
asset method), dan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly
traded company method).

Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh
TETPL, KRA, dan JM di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha TETPL, KRA, dan JM. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode
ini, operasi TETPL, KRA, dan JM diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan
usaha TETPL, KRA, dan JM. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi
menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai
adalah jumlah nilai kini dari arus kas tersebut.

Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.

Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai
perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data
saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai
saham yang dimiliki oleh TETPL, KRA, dan JM.

Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
SBG. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian
lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.




                                            xix
Page 21
RINGKASAN HASIL PENILAIAN

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai
berikut:

Berdasarkan metode penyesuaian aset bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
100,00% saham SBG sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar USD 147,47 juta.
Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka nilai pasar 100,00% saham SBG
adalah sebesar USD 103,23 juta. Dengan demikian, nilai pasar 99,90% saham SBG
berdasarkan metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar USD 103,12 juta.

Sehubungan dengan penilaian ini, kami ingin menekankan bahwa nilai pasar yang dihitung
dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi mengenai tingkat
pendapatan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan yang dikembangkan pihak
manajemen TETPL, KRA, dan JM melalui analisis atas kinerja historis dan pernyataan
manajemen TETPL, KRA, dan JM mengenai rencana-rencana untuk masa yang akan datang
sebelum Rencana Transaksi. Kami melakukan penelaahan atas asumsi-asumsi tersebut dan
menurut pendapat kami, asumsi-asumsi tersebut wajar. Akan tetapi, kami tidak bertanggung
jawab atas pencapaian asumsi-asumsi tersebut. Setiap perubahan dari asumsi-asumsi ini
akan memengaruhi perhitungan nilai Objek Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa
dasar-dasar dan asumsi-asumsi tersebut akan terealisasi, kami tidak dapat memberikan
jaminan bahwa hasil-hasil yang diproyeksikan akan tercapai.


KESIMPULAN PENILAIAN

Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
USD 103,12 juta.

Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan SBG serta pihak-pihak lain yang relevan
dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan
bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan memengaruhi nilai
pasar tersebut secara material.

Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami
kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
kewajiban utang dan/atau sengketa atas SBG. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa mendatang dan
imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian SBG tidak tergantung pada nilai yang
dilaporkan.




                                            xx
Page 22
DISTRIBUSI LAPORAN PENILAIAN

Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya
izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan oleh pihak lain.

Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.

Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan bersama
dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan.

Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.


Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN




Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan

Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996




                                            xxi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published26 Jun 2026
Pages22
Characters58,331
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Bank Mandiri p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Tjahjadi p.10
possible person David Wijaya p.10
possible org Bursa Efek Indonesia p.16 ×3
unresolved org PT SINTESA BARA GEMILANG p.1 ×5
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Nusantara Mining Limited p.4
unresolved org Sakari Resources Yoxford Holdings Ltd. p.4
unresolved org PT Bahari p.4
unresolved org PT Sinergy p.4
unresolved org PT BaharI Perdana p.4
unresolved org PT Bumi Borneo p.4
unresolved org PT Borneo Citra p.4
unresolved org PT Bahari Putra Pertiwi Nusantara p.4
unresolved org PT Bumi Borneo Perdana p.4
unresolved org PT Tri Tunggal p.4
unresolved org PT Reyka Wahana p.4
unresolved org PT Karbon Mahakam p.4
unresolved org PT Sentika Mitra p.4
unresolved org PT Citra Pertiwi Lestari Bersama Digdjaya p.4
unresolved org PT Metalindo Bumi p.4
unresolved org PT Mutiara Kapuas p.4
unresolved org PT Separi Energy Raya p.4
unresolved org PT Kemilau Rindang p.4
unresolved org PT Jembayan p.4
unresolved org PT Arzara Barindo Abadi p.4
unresolved org PT Indo Panca Borneo p.6
unresolved org AAJAMR p.10 ×28
unresolved org Rintis p.10
unresolved org Rianto & Rekan p.10
unresolved person Dedy Lesmana p.10 ×3
unresolved org RSM p.11
unresolved org RSM SG Assurance LLP p.11
unresolved org PricewaterhouseCoopers LLP p.11 ×4
unresolved org PWC p.12 ×2
unresolved org RJRR p.13 ×2
unresolved org Tanudiredja p.14
unresolved org Rintis & Rekan p.14
unresolved person Daniel Kohar p.14 ×4
unresolved org TWRR p.14 ×3
unresolved org PT Prasetya Abdi Persada p.16
unresolved person Elizabeth Karina Leonita p.16
unresolved org Bank Indonesia p.16 ×3
unresolved org KJPP Kusnanto p.22 ×2
unresolved org KJPP KUSNANTO & REKAN p.22
unresolved person Willy D. Kusnanto · Pimpinan Rekan p.22

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 4642 ms 12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result