Back to announcement
20260626_MAPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104812_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MAPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.941
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com Jakarta, 24 Juni 2026 No: 172/N/V/2026 Kepada Yth Hal — : Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT MITRA ADIPERKASA Tbk PT MITRA ADIPERKASA Tbk Di Jakarta Pusat Dengan hormat, Dengan ini diberitahukan pada hari Rabu, 24 Juni 2026 berada di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Jalan Jend. Sudirman Kav. 10-11, Jakarta Pusat dari pukul 11.27 (sebelas lewat dua puluh tujuh menit) sampai dengan pukul 12.29 (dua belas lewat dua puluh sembilan menit) Waktu Indonesia Barat, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dari PT MITRA ADIPERKASA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut “Perseroan”). Risalah Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris, tanggal 24 Juni 2026, Nomor : 155. Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau wakil pemegang saham yang mewakili 13.527.805.511 (tiga belas miliar lima ratus dua puluh tujuh juta delapan ratus ribu ribu lima ratus sebelas) saham atau 81,494 (delapan puluh satu koma empat sembilan persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 29 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.15 (enam belas lewat lima belas menit) Waktu Indonesia Barat. Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu : Hadir secara fisik : Presiden Direktur : Herman Bernhard Leopold Mantiri Wakil Presiden Direktur : Virendra Prakash Sharma Direktur : Susiana Latif Direktur : Handaka Santosa Direktur : Sjeniwati Gusman Presiden Komisaris Independen : Sri Indrastuti S Hadiputranto Wakil Presiden Komisaris Independen : GBPH H. Prabukusumo Komisaris : Susiana Latif Komisaris : Johanes Ridwan
Page 2 OCR 0.956
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com Hadir secara virtual : Direktur : Sean Gustav Standish Hughes Komisaris : Zoee Ho Ziwei Rapat dipimpin oleh nyonya Sri Indrastuti S Hadiputranto selaku Presiden Komisaris Independen Perseroan. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Penunjukan kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya. 4. a. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. b. Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi serta penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan. 5. Persetujuan atas rencana penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025). Mekanisme pengambilan keputusan Rapat : Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat.
Page 3 OCR 0.953
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com Setelah tidak ada lagi pertanyaan atau tanggapan/pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara. Hasil Keputusan Rapat Mata acara Pertama Rapat: Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 339.616.776 saham abstain (tidak memberikan suara), memutuskan : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Liana Ramon Xenia & Rekan" member of Deloitte Southeast Asia Limited sebagaimana ternyata dalam Laporannya nomor 00092/2.1460/AU.1/05/0556- 5/1/11/2026 tanggal 27 Maret 2026 dengan pendapat “Tanpa Modifikasian”. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, sebagaimana termaktub dalam Laporan Tahunan Perseroan. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Direksi serta disahkannya Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Mata acara Kedua Rapat: Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 368.971.276 saham abstain (tidak memberikan suara), memutuskan : 1. Menyetujui untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan sebesar Rp166.000.000.000,- (seratus enam puluh enam miliar Rupiah) atau Rp10,- (sepuluh Rupiah) per saham bagi total 16.600.000.000 (enam belas miliar enam ratus juta) saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
Page 4 OCR 0.952
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com 4. Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk itu melakukan semua tindakan yang diperlukan yang berkaitan dengan pembagian dividen tersebut. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) dari nilai laba bersih Perseroan akan dialokasikan sebagai Dana Cadangan Perseroan. Sisa dari laba bersih Perseroan akan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan. Mata acara Ketiga Rapat: Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 368.971.276 saham abstain (tidak memberikan suara), memutuskan : 1. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan berdasarkan pertimbangan Komite Audit Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba/Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Menyetujui memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan tersebut. Mata acara Keempat Rapat: Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 368.971.276 saham abstain (tidak memberikan suara), memutuskan : Untuk mata acara Keempat butir a: 1 Menyetujui untuk mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), dengan susunan sebagai berikut: Direksi : Presiden Direktur : Herman Bernhard Leopold Mantiri Wakil Presiden Direktur : Virendra Prakash Sharma Direktur : Susiana Latif Direktur : Arthur Lee Han Teik Direktur : Handaka Santosa Direktur : Sjeniwati Gusman
Page 5 OCR 0.944
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com Dewan Komisaris : Presiden Komisaris Independen : Sri Indrastuti S Hadiputranto Wakil Presiden Komisaris Independen : GBPH H. Prabukusumo Komisaris : Sintia Kolonas Komisaris : Sean Gustav Standish Hughes Komisaris : Zoee Ho Ziwei Komisaris : Johanes Ridwan Pengangkatan Komisaris Independen Perseroan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. 2. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Keempat butir (a) dalam suatu akta notaris dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan, serta untuk maksud tersebut melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku. Untuk mata acara Keempat butir b: 1. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan melalui Rapat Direksi, untuk dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham, menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi Perseroan: 2. a. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, b. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan sebesar maksimal 1046 (sepuluh persen) di atas jumlah keseluruhan honorarium dan tunjangan lainnya yang diterima oleh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku sebelumnya, c. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pembagian honorarium dan tunjangan lainnya di antara masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan. Mata acara Kelima Rapat: Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 368.971.476 saham abstain (tidak memberikan suara), memutuskan : 1. Menyetujui penyesuaian ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan dengan KBLI 2025, sehingga ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan menjadi sebagaimana termuat dalam Konsep Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar. —
Page 6 OCR 0.957
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Kelima Rapat dalam suatu akta Notaris tersendiri, termasuk membuat dan/atau menandatangani dokumen maupun akta penegasan sehubungan dengan keputusan mata acara Kelima Rapat, dan selanjutnya untuk memohon persetujuan dan/atau memberitahukan dan/atau mendaftarkan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia atas penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar Perseroan tersebut, termasuk melakukan pengubahan dan/atau penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang diperlukan dan/atau disyaratkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, demikian dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. Jakarta, 24 Juni 2026 otaris di Jakarta Tembusan: 1. Otoritas Jasa Keuangan 2. PT Bursa Efek Indonesia 3. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia 4. PT Mitra Adiperkasa Tbk
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HANNYWATI GUNAWAN
p.1 ×6
unresolved
person
Herman Bernhard Leopold Mantiri
· Presiden Direktur
p.1 ×4
unresolved
person
H. Prabukusumo
p.1 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.3
unresolved
org
Deloitte Southeast Asia Limited
p.3
unresolved
person
Arthur Lee Han Teik
· Direktur
p.4
unresolved
—
Sintia Kolon
· Komisaris
p.5
unresolved
person
Sintia Kolonas
· Komisaris
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
51 ms
13 Sep 2026 14:11
no text layer - needs OCR