Skip to content
Back to announcement

20260626_MAPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104812_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review MAPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.941
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

Jakarta, 24 Juni 2026

No: 172/N/V/2026 Kepada Yth
Hal — : Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT MITRA ADIPERKASA Tbk
PT MITRA ADIPERKASA Tbk Di Jakarta Pusat

Dengan hormat,

Dengan ini diberitahukan pada hari Rabu, 24 Juni 2026 berada di Hotel Ayana Midplaza
Jakarta, Jalan Jend. Sudirman Kav. 10-11, Jakarta Pusat dari pukul 11.27 (sebelas lewat dua
puluh tujuh menit) sampai dengan pukul 12.29 (dua belas lewat dua puluh sembilan menit)
Waktu Indonesia Barat, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disebut “Rapat”) dari PT MITRA ADIPERKASA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
(selanjutnya disebut “Perseroan”).

Risalah Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris, tanggal 24 Juni 2026,
Nomor : 155.

Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau wakil pemegang saham yang mewakili
13.527.805.511 (tiga belas miliar lima ratus dua puluh tujuh juta delapan ratus ribu ribu lima
ratus sebelas) saham atau 81,494 (delapan puluh satu koma empat sembilan persen) dari
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, demikian
dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 29 Mei 2026 sampai
dengan pukul 16.15 (enam belas lewat lima belas menit) Waktu Indonesia Barat.

Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu :

Hadir secara fisik :

Presiden Direktur : Herman Bernhard Leopold Mantiri
Wakil Presiden Direktur : Virendra Prakash Sharma
Direktur : Susiana Latif

Direktur : Handaka Santosa

Direktur : Sjeniwati Gusman

Presiden Komisaris

Independen : Sri Indrastuti S Hadiputranto
Wakil Presiden Komisaris

Independen : GBPH H. Prabukusumo
Komisaris : Susiana Latif

Komisaris : Johanes Ridwan
Page 2 OCR 0.956
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

hanny2707@yahoo.com

Hadir secara virtual :
Direktur : Sean Gustav Standish Hughes
Komisaris : Zoee Ho Ziwei

Rapat dipimpin oleh nyonya Sri Indrastuti S Hadiputranto selaku Presiden Komisaris
Independen Perseroan.

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan
dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan
termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik dan
persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.

2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Penunjukan kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang
kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut
serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya.

4. a. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

b. Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi serta
penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan.

5. Persetujuan atas rencana penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat
Statistik Republik Indonesia No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI 2025).

Mekanisme pengambilan keputusan Rapat :
Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang

saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat.
Page 3 OCR 0.953
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

Setelah tidak ada lagi pertanyaan atau tanggapan/pendapat dari para pemegang saham,
maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah
untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Hasil Keputusan Rapat

Mata acara Pertama Rapat:
Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 339.616.776 saham abstain (tidak
memberikan suara), memutuskan :

1.

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2025.

Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
“Liana Ramon Xenia & Rekan" member of Deloitte Southeast Asia Limited
sebagaimana ternyata dalam Laporannya nomor 00092/2.1460/AU.1/05/0556-
5/1/11/2026 tanggal 27 Maret 2026 dengan pendapat “Tanpa Modifikasian”.

Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, sebagaimana termaktub dalam
Laporan Tahunan Perseroan.

Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Direksi serta
disahkannya Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, maka sesuai dengan ketentuan
Pasal 17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas
tindakan pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sejauh
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Mata acara Kedua Rapat:
Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 368.971.276 saham abstain (tidak
memberikan suara), memutuskan :

1.

Menyetujui untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan
sebesar Rp166.000.000.000,- (seratus enam puluh enam miliar Rupiah) atau Rp10,-
(sepuluh Rupiah) per saham bagi total 16.600.000.000 (enam belas miliar enam ratus
juta) saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
Page 4 OCR 0.952
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

4.

Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk itu melakukan semua
tindakan yang diperlukan yang berkaitan dengan pembagian dividen tersebut.

Untuk memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, sebesar
Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) dari nilai laba bersih Perseroan akan
dialokasikan sebagai Dana Cadangan Perseroan.

Sisa dari laba bersih Perseroan akan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan.

Mata acara Ketiga Rapat:
Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 368.971.276 saham abstain (tidak
memberikan suara), memutuskan :

1.

Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
berdasarkan pertimbangan Komite Audit Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan
Laba/Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian serta bagian lainnya dari
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026.

Menyetujui memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besarnya
honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan
dengan penunjukan tersebut.

Mata acara Keempat Rapat:
Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 368.971.276 saham abstain (tidak
memberikan suara), memutuskan :

Untuk mata acara Keempat butir a:

1

Menyetujui untuk mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua
puluh delapan), dengan susunan sebagai berikut:

Direksi :

Presiden Direktur : Herman Bernhard Leopold Mantiri
Wakil Presiden Direktur : Virendra Prakash Sharma
Direktur : Susiana Latif

Direktur : Arthur Lee Han Teik

Direktur : Handaka Santosa

Direktur : Sjeniwati Gusman

Page 5 OCR 0.944
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris

Independen : Sri Indrastuti S Hadiputranto
Wakil Presiden Komisaris

Independen : GBPH H. Prabukusumo
Komisaris : Sintia Kolonas

Komisaris : Sean Gustav Standish Hughes
Komisaris : Zoee Ho Ziwei

Komisaris : Johanes Ridwan

Pengangkatan Komisaris Independen Perseroan tersebut dilakukan sesuai dengan
ketentuan peraturan yang berlaku.

2. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Keempat butir
(a) dalam suatu akta notaris dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan, serta untuk maksud
tersebut melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Untuk mata acara Keempat butir b:

1. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan melalui Rapat
Direksi, untuk dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham, menetapkan
pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi Perseroan:

2. a. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan

besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan,

b. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan sebesar maksimal 1046 (sepuluh persen) di atas
jumlah keseluruhan honorarium dan tunjangan lainnya yang diterima oleh anggota
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku sebelumnya,

c.  Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
pembagian honorarium dan tunjangan lainnya di antara masing-masing anggota
Dewan Komisaris Perseroan.

Mata acara Kelima Rapat:
Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 368.971.476 saham abstain (tidak
memberikan suara), memutuskan :

1. Menyetujui penyesuaian ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan dengan KBLI

2025, sehingga ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan menjadi sebagaimana
termuat dalam Konsep Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar.

—
Page 6 OCR 0.957
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Kelima
Rapat dalam suatu akta Notaris tersendiri, termasuk membuat dan/atau
menandatangani dokumen maupun akta penegasan sehubungan dengan keputusan
mata acara Kelima Rapat, dan selanjutnya untuk memohon persetujuan dan/atau
memberitahukan dan/atau mendaftarkan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
atas penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar Perseroan tersebut, termasuk melakukan
pengubahan dan/atau penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang diperlukan
dan/atau disyaratkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, demikian dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.

Jakarta, 24 Juni 2026

otaris di Jakarta

Tembusan:

1. Otoritas Jasa Keuangan

2. PT Bursa Efek Indonesia

3. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
4. PT Mitra Adiperkasa Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.48 MB
Published26 Jun 2026
Pages6
Characters12,256
Text sourceOCR
OCR confidence0.951

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA ADIPERKASA Tbk p.1 ×11
linked person Virendra Prakash Sharma · Wakil Presiden Direktur p.1 ×7
linked person Susiana Latif · Direktur p.1 ×5
linked person Sjeniwati Gusman · Direktur p.1 ×3
linked person GBPH H. Prabukusumo p.1 ×2
linked person Johanes Ridwan · Komisaris p.1 ×3
linked person Sean Gustav Standish Hughes · Direktur p.2 ×3
linked person Zoee Ho Ziwei · Komisaris p.2 ×3
possible person Handaka Santosa · Direktur p.1 ×3
possible — Sri Indrastuti S Hadiputranto · Presiden Komisaris p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.6
unresolved person HANNYWATI GUNAWAN p.1 ×6
unresolved person Herman Bernhard Leopold Mantiri · Presiden Direktur p.1 ×4
unresolved person H. Prabukusumo p.1 ×2
unresolved org Pusat Statistik Republik Indonesia p.2
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.3
unresolved org Deloitte Southeast Asia Limited p.3
unresolved person Arthur Lee Han Teik · Direktur p.4
unresolved — Sintia Kolon · Komisaris p.5
unresolved person Sintia Kolonas · Komisaris p.5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 51 ms 13 Sep 2026 14:11

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result