Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat CSE/7/1378
Nama Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Kode Emiten BBNI
Lampiran 7
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 04 Maret 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.bni.co.id/id-id/perseroan/tata-kelola/rups pada tanggal 04 Maret 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Ekuitas
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 1.327,1
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 15.175
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 859,8
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 17.361,9
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
169.179,5
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 169.179,5
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 7.211,9
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 33.233.262
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 33.240.473,9
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 186.541,4
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 33.427.015
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
352.764.600.000.000
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 580.426.600.000.000
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 933.191.200.000
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 1.882.040
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 62,3
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Komitmen BNI dalam mengurangi GRK diperkuat dengan ditetapkannya target pencapaian NZE untuk
operasional pada tahun 2028 dan untuk pembiayaan pada tahun 2060. Langkah nyata BNI dalam
mendukung pencapaian target NZE, yakni melalui pengelolaan aktivitas pembiayaan, meningkatkan
pembiayaan untuk sektor ramah lingkungan, dan penguatan data emisi gas rumah kaca (GRK) cakupan 1,
2, dan 3 untuk emisi perjalanan dinas dan pembiayaan serta menjalankan program efisiensi energi di kantor
operasional.
sebagaimana tertuang pada Kebijakan Target Net Zero Emission https://www.bni.co.
id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/kebijakan-komitmen-mencapai-target-net-zero-emission.pdf
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2060
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Page 4
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Komitmen BNI dalam mengurangi GRK diperkuat dengan ditetapkannya target pencapaian NZE untuk
operasional pada tahun 2028 dan untuk pembiayaan pada tahun 2060. Langkah nyata BNI dalam mendukung
pencapaian target NZE, yakni melalui pengelolaan aktivitas pembiayaan, meningkatkan pembiayaan untuk
sektor ramah lingkungan, dan penguatan data emisi gas rumah kaca (GRK) cakupan 1, 2, dan 3 untuk emisi
perjalanan dinas dan pembiayaan serta menjalankan program efisiensi energi di kantor operasional.
sebagaimana tertuang pada Kebijakan Target Net Zero Emission
https://www.bni.co.id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/kebijakan-komitmen-mencapai-target-net-zero-
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 9,612 35.3 % 11.965 44 %
Mid-level 3.146 11.6 % 2.081 7.6 %
Senior-level 286 1.1 % 98 0.4 %
Executive-level 10 0% 5 0%
Total Pegawai 13.054 48 % 14.149 52 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 710 975 2 1 0 0 0 0 1.688
25-35 4.767 6.298 570 383 4 3 0 0 12.025
35-45 2.686 3.258 961 979 68 30 1 0 7.722
45-55 1.449 1.434 1.611 979 207 61 9 4 5.754
>55 0 0 2 0 7 4 0 1 14
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 451 Pegawai 1,7 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 976 Pegawai 3,6 %
Page 5
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 16.089 Pegawai 37,2 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
134,1 jam/pegawai 26.919 99,9 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
BNI telah memiliki kebijakan anti diskriminasi dan anti pelecehan yang telah dipublish pada website
Perseroan.
Di dalam kebijakan tersebut Perseroan berkomitmen untuk menyediakan lingkungan kerja aman dan
nyaman yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan, pelecehan, perundungan, dan
berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjujung tinggi martabat dan harga diri di lingkungan perseroan
maupun di tempat lain yang terkait dengan kegiatan perseroan. Setiap pihak baik insan BNI maupun
eksternal wajib mematuhi kebijakan tersebut. Setiap pelanggaran terhadap kebijakan akan diproses baik
secara internal maupun sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Anti Diskriminasi dan Anti Pelecehan dengan link sebagai berikut
https://www.bni.co.id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/kebijakan-anti-diskriminasi-dan-pelecehan.
pdf
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
BNI telah memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia yang telah dipublish pada website Perseroan.
Kebijakan mengenai hak asasi manusia (HAM) mengatur perlindungan hak-hak dasar pegawai, nasabah
dan pihak terkait lainnya. Implementasi kebijakan HAM penting untuk memastikan perlindungan terhadap
diskriminasi, eksploitasi, dan pelanggaran hak lainnya. Kebijakan disusun berdasarkan peraturan
perundang-undangan dan prinsip perlindungan HAM yang berlaku secara global.
Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Hak Asasi Manusia dengan link sebagai berikut https://www.bni.co.
Page 6
id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/kebijakan-hak-asasi-manusia.pdf
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
BNI telah memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau pekerja paksa yang telah dipublish pada
website Perseroan.
Perseroan memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional senantiasa mematuhi hukum ketenagakerjaan
nasional maupun standar internasional yang melarang eksploitasi anak dan penyiksaan anak dalam bentuk
apapun serta larangan pekerja anak dan pekerja paksa serta larangan melakukan kerja paksa (termasuk
apabila pekerja tidak menawarkan dirinya secara sukarela, pembatasan pergerakan pekerja, ancaman
kekerasan, penundaan pembayaran upah).
Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan mengenai Pekerja Anak dan/atau Pekerja Paksa dengan link
sebagai berikut https://www.bni.co.id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/kebijakan-mengenai-
pekerja-anak.pdf
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
BNI telah memiliki kebijakan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman
dan layak diberikan kepada seluruh karyawan yang telah dipublish pada website Perseroan.
BNI memprioritaskan terciptanya Respectful Working Place dengan menyediakan lingkungan kerja yang
sehat, layak, dan aman bagi seluruh pegawai. Untuk mendukung hal ini, Perseroan melengkapi fasilitas
penunjang, seperti ruang makan, ruang menyusui, daycare, dan fasilitas olahraga.
Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lingkungan Kerja
yang Aman dan Layak diberikan kepada Seluruh Pegawai dengan link sebagai berikut https://www.bni.co.
id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/kebijakan-respectful-working-place.pdf
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Informasi tentang Corporate Social Responsbility BNI dipublikasi dalam Laporan Tahunan, Bab Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan pada halaman 1153-1166 serta Laporan Keberlanjutan, Pilar 4 "BNI Untuk
Masyarakat" Subbab Literasi dan Inklusi Keuangan dan Berbagi Nilai Tambah dengan Masyarakat pada
halaman 99-106.
Sebagaimana tertuang dalam halaman website Perseroan dengan link sebagai berikut https://www.bni.co.
id/id-id/perseroan/tjsl ; dan Kebijakan Aktivitas CSR, Investasi, atau Sumbangan terhadap Komunitas atau
Organisasi Nirlaba terdaftar dengan link sebagai berikut https://www.bni.co.
id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/Kebijakan-Aktivitas-CSR.pdf
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 11 0 6
Direksi 0 10 2 12
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Page 7
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
46 90,7 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
53 95 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Jika Chairman of the Board dapat diartikan sebagai Komisaris Utama dan CEO sebagai Direktur Utama,
maka Perseroan telah melakukan pemisahan jabatan untuk kedua posisi tersebut, dengan tugas dan
tanggung jawab yang berbeda. Informasi lebih rinci tentang hal ini telah diuraikan pada Laporan Tahunan
2024.
Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Pemisahan Organ dan Fungsi Direksi dan Dewan Komisaris
dengan link sebagai berikut https://www.bni.co.id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-
Pemisahan-Organ-Dirkom.pdf
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
BNI memiliki kebijakan penilaian terhadap kinerja Dewan Komisaris dan Direksi. Informasi tentang hal ini
telah diuraikan pada Laporan Tahunan 2024.
Penilaian Direksi dan Dewan Komisaris dilakukan secara berkala berdasarkan Key Performance Indicators
(KPI) oleh Unit Khusus dan direviu oleh Akuntan Publik yang Independen, penilaian terhadap Direksi
dilakukan secara kolegial dan individual. Penilaian secara individual memiliki kriteria yang berbeda dengan
penilaian secara kolegial. Penilaian terhadap Dewan Komisaris dilakukan secara kolegial.
Hasil penilaian individu anggota Direksi akan di bahas di dalam Komite Nominasi dan Remunerasi yang
selanjutnya akan disampaikan kepada Dewan Komisaris dan dilaporkan kepada Kementerian BUMN.
Proses, kriteria, dan hasil penilaian Direksi dan Dewan Komisaris telah diungkapkan dalam Laporan
Tahunan.
Kebijakan dan proses penilaian diatas telah dituangkan dalam Kebijakan Penilaian Kinerja Direksi dan
Dewan Komisaris dengan link sebagai berikut https://www.bni.co.
id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-penilaian-kinerja-direksi-net.pdf
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
BNI memiliki kebijakan pelatihan bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Informasi tentang hal
ini telah diuraikan pada Laporan Tahunan 2024.
Untuk meningkatkan kompetensi masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
menyusun program pengembangan kompetensi/pelatihan. Program tersebut disesuaikan dengan rencana
strategis Perseroan dan kebutuhan/gap kompetensi masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris wajib mengikuti program pengembangan kompetensi dan
melaporkan kepada Perseroan.
Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Pengembangan Kompetensi/Pelatihan Direksi dan Dewan
Komisaris dengan link sebagai berikut https://www.bni.co.
id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-pengembangan-dirkom.pdf
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
BNI memiliki kebijakan kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi.
Informasi tentang hal ini telah diungkapkan pada Laporan Tahunan 2024.
Kebijakan tersebut mengatur mengenai suksesi, nominasi, dan pengangkatan serta pemberhentian Dewan
Page 8
Komisaris dan Direksi. Dalam kebijakan suksesi diatur antara lain bahwa pegawai yang memenuhi syarat
dapat dimasukan dalam talent pool calon Direksi dan Dewan Komisaris. Kebijakan nominasi mengatur
mengenai kriteria calon Direksi dan Dewan Komisaris antara lain syarat integritas, kompetensi, serta syarat
formil dan syarat materiil lainnya. Kandidat dapat berasal dari talent pool internal dan eksternal. RUPS
mengangkat dan memberhentikan Direksi dan Dewan Komisaris.
Bagi Direksi dan Dewan Komisaris yang telah memasuki 1 (satu) periode dapat dicalonkan dan diangkat
kembali dengan jabatan yang sama maksimal sampai dengan 1 (satu) periode selanjutnya, kecuali diatur
lain dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku. Prosedur pengangkatan kembali
mengikuti proses yang berlaku bagi pengangkatan Direktur dan Dewan Komisaris baru.
Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Kriteria Khusus Pemilihan Direksi dan Dewan Komisaris dengan
link sebagai berikut https://www.bni.co.id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-Kriteria-
Pemilihan-Dekom-Direksi.pdf
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
BNI memiliki kebijakan menganai kode etik dan anti korupsi. Informasi dan pembahasan lengkap terkait
keduanya telah diungkapkan pada Laporan Tahunan 2024.
Perseroan memiliki kebijakan anti korupsi yang bersifat preventif maupun represif. Sebagai upaya
pencegahan (preventif), Perseroan telah mewajibkan setiap insan BNI untuk menandatangani Pakta
Integritas, komitmen anti gratifikasi, dan komitmen kepatuhan terhadap kode etik. Perseroan secara aktif
melakukan komunikasi anti gratifikasi melalui berbagai media seperti media sosial, e-learning mandatory,
webinar, dan media publikasi yang dilihat oleh seluruh pegawai BNI. Sedangkan kepada mitra dan
stakeholder BNI secara aktif memberikan sosialisasi melalui pemberitahuan dan pertemuan.
Untuk memastikan keefektifan anti korupsi, Perseroan telah menerapkan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP/Anti-Bribery). Perseroan bekerjasama dengan KPK membentuk
Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berfungsi sebagai sarana sosialisasi, pelaporan, dan pencegahan
korupsi dan gratifikasi.
Untuk memperkuat pelaksanaan anti korupsi, Perseroan membangun Whistleblowing System (WBS)
sebagai sarana pelaporan apabila terjadi korupsi. Bagi pegawai yang melanggar, Perseroan telah memiliki
kebijakan sanksi yang tegas antara lain hukuman PHK dan pelaporan kepada pihak yang berwajib.
Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Kode Etik dan Kebijakan Anti Korupsi dengan link sebagai berikut
https://www.bni.co.id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/kode-etik-bni.pdf dan https://www.bni.co.
id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-anti-korupsi-net.pdf
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
BNI memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap pemegang saham. Informasi tentang hal ini telah
diungkap pada Laporan Tahunan 2024.
Kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap Pemegang Saham mengatur antara lain:
- Larangan transaksi dan informasi orang dalam. Orang dalam dilarang mengambil keuntungan dari
informasi material dan/atau informasi rahasia yang belum atau tidak menjadi informasi publik.
- Akses informasi kepada Pemegang Saham. Perseroan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas
informasi terkait Perseroan. Seluruh Pemegang Saham memiliki hak memperoleh data yang terbuka untuk
publik secara tepat waktu, memadai, jelas, dan akurat melalui saluran yang telah disediakan Perseroan.
Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Perlakuan Adil Terhadap Pemegang Saham dengan link sebagai
berikut https://www.bni.co.id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-perlakuan-adil-terhadap-ps.
pdf
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
BNI memiliki kebijakan pengelolaan konflik kepentingan Dewan Komisaris dan Direksi. Informasi terkait hal
ini telah diungkap pada Laporan Tahunan 2024.
Perseroan mengatur terkait dengan prinsip dasar penanganan konflik kepentingan Direksi dan Dewan
Komisaris, antara lain:
Page 9
- Mengutamakan kepentingan Perusahaan
- Menciptakan keterbukaan penanganan benturan kepentingan
- Mendorong tanggung jawab perorangan dan sikap keteladanan (role model)
- Menciptakan budaya anti benturan kepentingan
- Menegakkan kebijakan benturan kepentingan.
Selain itu Perseroan juga memiliki prosedur dalam hal Perseroan melakukan Transaksi Afiliasi dan/atau
Transaksi Benturan Kepentingan sesuai peraturan yang berlaku.
Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Transaksi Material yang Mengandung Konflik Kepentingan dengan
link sebagai berikut https://www.bni.co.id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-Benturan-
Kepentingan.pdf
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 83
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 83
E-03 Konsumsi Energi Listrik 82
E-04 Konsumsi Air 85
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 84
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 82-171-190
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 82
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 118-119-156
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 111-157
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 113-159
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 112-159
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 121-123-161
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 129-160
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 426-116
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 426-116
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 426-116
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 426-116
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 128-426
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 99-106-1154-1166
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 788-789
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 667-731
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 658-711
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 763-767
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 679-682-745-758
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 653-654-704-705
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 140-143-133-134-1044-1047
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 631-632
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 663-664-727
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
X TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
X SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
PT Sejahtera Rambah Asia (SR Verifikasi data dan konfirmasi kontributor
Asia)
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 11
Okki Rushartomo Budiprabowo
Corporate Secretary
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Grha BNI Lantai 24
Telepon : 021-2511946, 021-5728387, Fax : 021-2511961, www.bni.co.id
Nama Pengirim Okki Rushartomo Budiprabowo
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 27-02-2025 20:55
Lampiran 1. Penyampaian Laporan Tahunan dan Keberlanjutan 2024.pdf
2. AR BNI 2024 INA - A.pdf
3. AR BNI 2024 INA - B.pdf
4. AR BNI 2024 ENG - A.pdf
5. AR BNI 2024 ENG - B.pdf
6. SR BNI 2024 IND.pdf
7. SR BNI 2024 ENG.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. CSE/7/1378
Issuer Name PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Issuer Code BBNI
Attachment 7
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2024 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 04 Maret 2025
The information referred above has been published on the Company’s website https://www.bni.co.id/id-
id/perseroan/tata-kelola/rups at 04 Maret 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Ekuitas
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 1.327,1
Direct emissions from mobile combustion 15.175
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 859,8
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 17.361,9
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
169.179,5
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 169.179,5
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 7.211,9
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 33.233.262
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 33.240.473,9
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 186.541,4
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 33.427.015
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
352.764.600.000.000
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 580.426.600.000.000
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 933.191.200.000
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 1.882.040
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 62,3
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2060
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
BNI's commitment to reducing GHG is strengthened by setting the NZE target for operations in 2028 and for
financing in 2060. BNI's concrete steps in supporting the achievement of the NZE target are through
managing financing activities, increasing financing for environmentally friendly sectors, and strengthening
greenhouse gas (GHG) emission data scopes 1, 2, and 3 for travel and financing emissions and
implementing energy efficiency programs in operational offices.
as stated in the Net Zero Emission Target Policy https://www.bni.co.
id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/kebijakan-komitmen-mencapai-target-net-zero-emission.pdf
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2060
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Page 15
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
We have undertaken various initiatives to reduce emissions, with a primary focus on improving energy efficiency.
Initiatives that have been undertaken include:
- Implementing the Earth Hour program by turning off the lights in the work space during break time (12:00-
13:00).
- Implementing the annual Earth Hour program every 4th week of March for all BNI Head Office Buildings.
- Using energy-saving lamps in Grha BNI, Plaza BNI, Gedoeng BNI, and Menara BNI.
- Reducing the use of chillers on Saturdays and Sundays.
- Using magnetic bearing technology in the cooling system at Plaza BNI, which reduces friction between moving
components (frictionless).
- Utilizing 76 solar panels with a total capacity of 3,040 Watts as a source of electrical energy for emergency
stairs at Plaza BNI.
- Reducing business travel and replacing it with direct long-distance communication (teleconference).
- Adopting environmentally friendly building designs in the Menara Building and Plaza BNI Building to support
energy efficiency and reduce environmental impacts.
- Planning building designs in the BNI PIK2 Building using Green Building principles
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 9,612 35.3 % 11.965 44 %
Mid-level 3.146 11.6 % 2.081 7.6 %
Senior-level 286 1.1 % 98 0.4 %
Executive-level 10 0% 5 0%
Total Pegawai 13.054 48 % 14.149 52 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 710 975 2 1 0 0 0 0 1.688
25-35 4.767 6.298 570 383 4 3 0 0 12.025
35-45 2.686 3.258 961 979 68 30 1 0 7.722
45-55 1.449 1.434 1.611 979 207 61 9 4 5.754
>55 0 0 2 0 7 4 0 1 14
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Page 16
Number of employees resigned 451 Employees 1,7 %
Number of newly appointed
976 Employees 3,6 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 16.089 Employees 37,2 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
134,1 hours/employee 26.919 99,9 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Page 17
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 11 0 6
Directors 0 10 2 12
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
46 90,7 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
53 95 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
If the Chairman of the Board can be interpreted as the President Commissioner and the CEO as the
President Director, then the Company has separated for the two positions, with different duties and
responsibilities. More detailed information about this has been described in the 2024 Annual Report.
As stated in the Policy on the Separation of Organs and Functions of the Board of Directors and the Board
of Commissioners with the following link https://www.bni.co.
id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-Pemisahan-Organ-Dirkom.pdf
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
BNI has a policy for assessing the performance of the Board of Commissioners and Board of Directors.
Information about this has been described in the 2024 Annual Report.
The assessment of the Board of Directors and Board of Commissioners is carried out periodically based on
Key Performance Indicators (KPI) and reviewed by an Independent Public Accountant, the assessment of
the Board of Directors is carried out collegially and individually. Individual assessments have different criteria
from collegial assessments. Assessments of the Board of Commissioners are carried out collegially.
The results of individual assessments of members of the Board of Directors will be discussed in the
Nomination and Remuneration Committee which will then be submitted to the Board of Commissioners and
reported to the Ministry of SOEs. The process, criteria, and results of the assessment of the Board of
Directors and Board of Commissioners have been disclosed in the Annual Report.
The policy has been regulated in the Performance Assessment Policy of the Board of Directors and Board of
Page 18
Commissioners with the following link https://www.bni.co.
id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-penilaian-kinerja-direksi-net.pdf
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
BNI has a training policy for all members of the Board of Commissioners and Board of Directors. Information
about this has been described in the 2024 Annual Report.
To improve the competence of each member of the Board of Directors and Board of Commissioners, the
Company has prepared a competency development/training program. The program is arranged according to
the Company's strategic plan and the needs/competency gaps of each member of the Board of Directors
and Board of Commissioners. Each member of the Board of Directors and Board of Commissioners is
required to participate in the competency development program and report to the Company.
As stated in the Competency Development/Training Policy for the Board of Directors and Board of
Commissioners with the following link https://www.bni.co.
id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-pengembangan-dirkom.pdf
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
BNI has a specific criteria policy used for the nomination of the Board of Commissioners and Board of
Directors. This information has been disclosed in the 2024 Annual Report.
The policy regulates the succession, nomination, and appointment and dismissal of the Board of
Commissioners and Board of Directors. The succession policy stipulates, among other things, that qualified
employees can be nominated in the talent pool of candidates for the Board of Directors and Board of
Commissioners. The nomination policy regulates the criteria for candidates for the Board of Directors and
Board of Commissioners, including integrity requirements, competence, and other formal and material
requirements. Candidates come from internal and external talent pools. The GMS appoints and dismisses
the Board of Directors and Board of Commissioners.
For member of Director and Board of Commissioner who has entered 1 (one) period, he/she can be
nominated and reappointed with the same position for a maximum of 1 (one) subsequent period, unless the
Articles of Association or regulations stipulate differently. The reappointment procedure follows the process
applicable to the appointment of new Directors and Board of Commissioners.
As stated in the Special Criteria Policy for the Selection of Directors and Board of Commissioners with the
following link https://www.bni.co.id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-Kriteria-Pemilihan-
Dekom-Direksi.pdf
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
BNI has a policy on the code of ethics and anti-corruption. Complete information and discussion related to
those have been disclosed in the 2024 Annual Report.
The Company has an anti-corruption policy that is both preventive and repressive. As a preventive effort, the
Company has required every BNI employee to sign an Integrity Pact, an anti-gratification commitment, and a
commitment to comply with the code of ethics. The Company actively communicates anti-gratification
through various media such as social media, mandatory e-learning, webinars, and publication media that are
viewed by all BNI employees. Meanwhile, the Company actively inform the policy to the third parties and
stakeholders.
To ensure the effectiveness of anti-corruption, the Company has implemented ISO 37001:2016 certification
on the Anti-Bribery Management System (SMAP/Anti-Bribery). The Company in collaboration with the KPK
has formed a Gratification Control Unit (UPG) to prevent corruption and gratification.
To strengthen the implementation of anti-corruption, BNI has built a Whistleblowing System (WBS) to report
anti-corruption and gratification violation. For employees who violate, the Company has a strict sanction
policy including termination of employment and reporting to the authorities.
As stated in the Code of Ethics Policy and Anti-Corruption Policy with the following link https://www.bni.co.
id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/kode-etik-bni.pdf and https://www.bni.co.
id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-anti-korupsi-net.pdf
Page 19
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
BNI has a policy on fair treatment of shareholders. This information has been disclosed in the 2024 Annual
Report.
The policy on fair treatment of shareholders regulates, among others:
- Prohibition of insider transactions and information. Insiders are prohibited from taking advantage of
material information and/or confidential information that has not or is not public information.
- Access to information for shareholders. The Company prioritizes transparency and accountability of
information related to the Company. All shareholders have the right to obtain data that is open to the public
in a timely, adequate, clear, and accurate manner through channels provided by the Company.
As stated in the Fair Treatment Policy for Shareholders with the following link https://www.bni.co.
id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-perlakuan-adil-terhadap-ps.pdf
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
BNI has a policy for managing conflicts of interest for the Board of Commissioners and Board of Directors.
This information has been disclosed in the 2024 Annual Report.
The Company regulates the principles for handling conflicts of interest for the Board of Directors and Board
of Commissioners, including:
- Prioritizing the interests of the Company
- Creating transparency in handling conflicts of interest
- Encouraging individual responsibility and exemplary attitudes (role models)
- Creating a culture of anti-conflict of interest
- Enforcing conflict of interest policies.
The Company also has procedures in the event that the Company carries out Affiliated Transactions and/or
Conflict of Interest Transactions in accordance with applicable regulations.
As stated in the Policy on Material Transactions Containing Conflicts of Interest with the following link https:
//www.bni.co.id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-Benturan-Kepentingan.pdf
Page 20
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 83
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 83
E-03 Electricity Consumption 82
E-04 Water Consumption 85
Environment
E-05 Waste Generated 84
Company Commitment to Achieving Net
E-06 82-171-190
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 82
Emission
S-01 Gender Equality 118-119-156
S-02 Employees by Gender and Age Group 111-157
S-03 Employee Turnover Rate 113-159
S-04 Number of Temporary Officers 112-159
S-05 Employee Training and Development 121-123-161
S-06 Number of Work Accidents 129-160
S-07 Human Rights Violation Incidents 426-116
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 426-116
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 426-116
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 426-116
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 128-426
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 99-106-1154-1166
Page 21
Management Diversity and
G-01 788-789
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 667-731
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 658-711
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 763-767
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 679-682-745-758
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 653-654-704-705
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 140-143-133-134-1044-1047
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 631-632
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 663-664-727
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
X TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
X SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
PT Sejahtera Rambah Asia (SR Verifikasi data dan konfirmasi kontributor
Asia)
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 22
Okki Rushartomo Budiprabowo
Corporate Secretary
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Grha BNI Lantai 24
Phone : 021-2511946, 021-5728387, Fax : 021-2511961, www.bni.co.id
Sender Name Okki Rushartomo Budiprabowo
Function Corporate Secretary
Date and Time 27-02-2025 20:55
Attachment 1. Penyampaian Laporan Tahunan dan Keberlanjutan 2024.pdf
2. AR BNI 2024 INA - A.pdf
3. AR BNI 2024 INA - B.pdf
4. AR BNI 2024 ENG - A.pdf
5. AR BNI 2024 ENG - B.pdf
6. SR BNI 2024 IND.pdf
7. SR BNI 2024 ENG.pdf
This is an official document of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
CEO
· Direktur Utama
p.7
unresolved
org
Kementerian BUMN. Proses
p.7
unresolved
org
PT Sejahtera Rambah Asia
p.10 ×2
unresolved
—
Okki Rushartomo Budiprabowo
· Corporate Secretary
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
Ministry of SOEs.
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.