Skip to content
Back to announcement

20260624_SFAN_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32104189_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review SFAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 101

Page 1
LAPORAN PENILAIAN 99,36% SAHAM
   PT MARECO PRIMA MANDIRI

  PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk

      TANGGAL PENILAIAN
       31 DESEMBER 2025
Page 2
No. : 00121/2.0162-00/BS/05/0153/1/VI/2026                                    19 Juni 2026



Kepada Yth,

PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk
Satrio Tower Building, Lt. 14, Unit 5
Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav. C4
Mega Kuningan
Jakarta 12950

U.p. : Direksi

Hal : Ringkasan Penilaian 99,37% Saham PT Mareco Prima Mandiri


Dengan hormat,

Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya
disebut “KR” atau “kami”) mendapat penugasan dari manajemen PT Surya Fajar Capital Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen
atas nilai pasar 99,37% saham PT Mareco Prima Mandiri (selanjutnya disebut “MPM”).
Penugasan kami tersebut sesuai dengan surat penugasan No. KR/260417-004 tanggal
17 April 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.

Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis),
menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai nilai pasar 99,37% saham MPM
(selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat
mengenai nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025.

Sebelumnya, kami telah menyusun dan menerbitkan laporan penilaian 99,37% saham MPM
dengan No. 00090/2.0162-00/BS/05/0153/1/V/2026 tanggal 18 Mei 2026. Namun demikian,
sehubungan dengan adanya pengungkapan yang masih perlu ditambahkan ke dalam laporan
penilaian 99,37% saham MPM, maka dengan ini, kami menerbitkan kembali laporan penilaian
99,37% saham MPM. Perubahan tersebut adalah penambahan pengungkapan pada analisis
risiko.

Perubahan tersebut tidak mengubah kesimpulan penilaian atas 99,37% saham MPM.
Page 3
ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
(publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa, konsultasi manajemen
dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha.
Perseroan berdomisili di Satrio Tower Building, Lantai 14, Unit 5, Jalan. Prof. Dr. Satrio,
Kavling C4, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, dengan nomor telepon: (021) 22513339,
dan email: corporate@sfcapital.co.id.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada beberapa entitas anak
dengan struktur kepemilikan sebagai berikut:



                                        Perseroan


                       92,50%                                        51,95%

                                                             PT Digitalisasi
             PT Surya Fajar Urun
                                                          Perangkat Indonesia
                Dana (SFUD)
                                                                 (DPI)

                                                                     99,37%


                                                                  MPM




SFUD, DPI, dan MPM secara bersama-sama selanjutnya disebut “Entitas Anak Perseroan”.

SFUD merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang penawaran efek berbasis
teknologi informasi (securities crowdfunding).

DPI     merupakan     suatu    perseroan    terbatas   berstatus  perusahaan     tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang pengawasan, pengelolahan
unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional usaha, permasalahan organisasi dan
manajemen lainnya.

MPM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang penyedia jasa pembayaran
(PJP).




                                            ii
Page 4
Sebelumnya, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 21 tanggal
17 April 2026 (selanjutnya disebut “Akta No. 21”) yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H.,
S.E.,M.Kn., di mana Aswandy Wijaya, Lie Ah Tie, Juwita, dan Liyanti (selanjutnya disebut
“Pemegang Saham MPM”) telah mengalihkan masing-masing sebesar 30.000.000 saham
seri A, 22.500.000 saham seri A, 11.250.000 saham seri A, dan 3.750.000 saham seri A MPM
serta 31.249.500 saham seri B MPM kepada PT Garudapreneur Investasi Asia (selanjutnya
disebut “GIA”), maka struktur kepemilikan saham MPM adalah sebagai berikut:

                                                                               (Dalam Rupiah)
                                                           Persentase
             Pemegang Saham            Jumlah Saham                         Jumlah Modal
                                                           Kepemilikan
Saham biasa seri A
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia         120.000.000           0,77%       4.800.000.000
 PT Garudapreneur Investasi Asia              67.500.000           0,44%       2.700.000.000
Sub-jumlah                                   187.500.000           1,21%       7.500.000.000
Saham biasa seri B
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia         822.915.500           5,29%       8.229.155.000
 PT Garudapreneur Investasi Asia              31.249.500           0,20%         312.495.000
Sub-jumlah                                   854.165.000           5,49%       8.541.650.000
Saham biasa seri C
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia      14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
Sub-jumlah                                14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
Jumlah                                    15.541.665.000          100,00%     45.041.650.000



Dalam rangka mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis, Perseroan berupaya untuk
mengembangkan lini bisnis utama Perseroan yaitu menjadi penyedia jasa, konsultasi
manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik langsung maupun melalui
anak usaha yang saat ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan
konsolidasian Perseroan dan memiliki potensi pertumbuhan yang baik di masa yang akan
datang. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan memandang perlu untuk melakukan
restrukturisasi atas kepemilikan Perseroan pada Entitas Anak Perseroan guna memperoleh
fokus usaha yang lebih terarah dengan melakukan beberapa aksi korporasi sebagai berikut:

•   DPI dan GIA secara bersama-sama merencanakan untuk memperoleh pinjaman dari
    PT Trans Mutasi Bangsa (selanjutnya disebut “TMB”), di mana pinjaman tersebut
    selanjutnya wajib hanya dilakukan melalui pengalihan atas 120.000.000 saham seri A,
    822.915.500 saham seri B, dan 14.500.000.000 saham seri C dengan jumlah keseluruhan
    saham sebanyak 15.442.915.500 saham atau setara dengan 99,37% saham MPM milik
    DPI (selanjutnya disebut “Saham MPM – I”) dan 67.500.000 saham seri A serta
    31.249.500 saham seri B dengan jumlah keseluruhan saham sebanyak 98.749.500 saham
    atau setara dengan 0,64% saham MPM milik GIA (selanjutnya disebut “Saham MPM – II”)
    kepada TMB, pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan Perseroan dan DPI (selanjutnya
    disebut “Rencana Pinjaman”).




                                            iii
Page 5
•   DPI merencanakan untuk membeli saham biasa yang dimiliki oleh Perseroan sejumlah
    138.750 saham atau setara dengan 92,50% saham SFUD dari Perseroan yang akan
    dibayarkan oleh DPI kepada Perseroan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2026
    atau tanggal lain sebagaimana disepakati oleh para pihak (selanjutnya disebut “Rencana
    Akuisisi”).

•   Setelah Rencana Akuisisi telah menjadi efektif, DPI merencanakan untuk memesan
    50.000 saham SFUD (selanjutnya disebut “Saham Yang Dipesan”) dan SFUD
    merencanakan untuk menerbitkan dan mengalokasikan Saham Yang Dipesan kepada
    DPI (selanjutnya disebut “Rencana Pemesanan Saham”).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Pinjaman,
Rencana Akuisisi, dan Rencana Pemesanan Saham selanjutnya secara bersama-sama
disebut “Rencana Transaksi”.

Rencana Pinjaman merupakan salah satu langkah bisnis yang diambil oleh Perseroan dan
GIA selaku pemegang saham MPM secara bersama-sama dalam rangka mengalihkan
Saham MPM – I dan Saham MPM – II (selanjutnya disebut “Saham MPM”) kepada TMB.
Perseroan melihat adanya peluang bisnis yang dapat diraih dengan memaksimalkan tingkat
balikan yang diharapkan Perseroan atas investasi dan penyertaan saham pada MPM
sehingga dapat mendukung pengembangan portofolio bisnis yang berkelanjutan serta
memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.

Untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang akan dilakukan oleh Perseroan, DPI
merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi sebagai kelanjutan dari Rencana
Pinjaman dan bagian dari strategi Perseroan guna menyederhanakan struktur usaha
Perseroan khususnya di bidang teknologi. Langkah ini dilakukan setelah Perseroan
melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan portofolio investasi, dengan
mempertimbangkan kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih ramping,
terintegrasi, dan efisien.

Setelah Rencana Akuisisi menjadi efektif, dalam rangka pengembangan usaha SFUD, DPI
merencanakan untuk melakukan Rencana Pemesanan Saham untuk mendukung pendanaan
dalam menjalankan operasional usaha SFUD sebagai perusahaan yang bergerak di bidang
penawaran efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding) guna mendukung
keberlangsungan dan peningkatan kinerja usaha. Dana hasil Rencana Pemesanan Saham
tersebut juga akan digunakan sebagai modal kerja untuk memperkuat kegiatan operasional,
pengembangan bisnis, serta mendukung kebutuhan pengelolaan dan ekspansi usaha SFUD
secara berkelanjutan.

Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berupaya untuk mengoptimalisasi
portofolio investasi serta memperkuat fokus pada kegiatan usaha utama yang memiliki sinergi
lebih kuat dengan arah pengembangan bisnis Perseroan. Melalui Rencana Transaksi ini,
Perseroan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas fokus
strategis, serta mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan
berkelanjutan.




                                            iv
Page 6
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat memperbaiki
kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang, baik dari sisi laporan laba rugi
maupun laporan arus kas, sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan. Perseroan juga mengharapkan dapat menggunakan dana hasil
Rencana Transaksi untuk fokus dalam pengembangan kegiatan usaha Perseroan yang
diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan di
masa yang akan datang.

Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

•   Dalam rangka mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis, Perseroan berupaya
    untuk mengembangkan lini bisnis utama Perseroan yaitu menjadi penyedia jasa,
    konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik langsung
    maupun melalui anak usaha yang saat ini memberikan kontribusi signifikan terhadap
    pendapatan konsolidasian Perseroan dan memiliki potensi pertumbuhan yang baik di
    masa yang akan datang. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan memandang perlu
    untuk melakukan restrukturisasi atas kepemilikan Perseroan pada Entitas Anak Perseroan
    guna memperoleh fokus usaha yang lebih terarah.

•   Rencana Pinjaman merupakan salah satu langkah bisnis yang diambil oleh Perseroan dan
    GIA selaku pemegang saham MPM secara bersama-sama dalam rangka mengalihkan
    Saham MPM kepada TMB. Perseroan melihat adanya peluang bisnis yang dapat diraih
    dengan memaksimalkan tingkat balikan yang diharapkan Perseroan atas investasi dan
    penyertaan saham pada MPM sehingga dapat mendukung pengembangan portofolio
    bisnis yang berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan
    konsolidasian Perseroan.

•   Untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang akan dilakukan oleh Perseroan, DPI
    merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi sebagai kelanjutan dari Rencana
    Pinjaman dan bagian dari strategi Perseroan guna menyederhanakan struktur usaha
    Perseroan khususnya di bidang teknologi. Langkah ini dilakukan setelah Perseroan
    melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan portofolio investasi,
    dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih
    ramping, terintegrasi, dan efisien.

•   Setelah Rencana Akuisisi menjadi efektif, dalam rangka pengembangan usaha SFUD,
    DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pemesanan Saham untuk mendukung
    pendanaan dalam menjalankan operasional usaha SFUD sebagai perusahaan yang
    bergerak di bidang penawaran efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding)
    guna mendukung keberlangsungan dan peningkatan kinerja usaha. Dana hasil Rencana
    Pemesanan Saham tersebut juga akan digunakan sebagai modal kerja untuk memperkuat
    kegiatan operasional, pengembangan bisnis, serta mendukung kebutuhan pengelolaan
    dan ekspansi usaha SFUD secara berkelanjutan.




                                             v
Page 7
•   Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berupaya untuk mengoptimalisasi
    portofolio investasi serta memperkuat fokus pada kegiatan usaha utama yang memiliki
    sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan bisnis Perseroan. Melalui Rencana
    Transaksi ini, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional,
    memperjelas fokus strategis, serta mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara
    lebih efektif dan berkelanjutan.

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat memperbaiki
    kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang, baik dari sisi laporan laba rugi
    maupun laporan arus kas, sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi
    seluruh pemegang saham Perseroan. Perseroan juga mengharapkan dapat
    menggunakan sebagian dana hasil Rencana Transaksi untuk fokus dalam
    pengembangan kegiatan usaha Perseroan yang diharapkan dapat memberikan nilai
    tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan di masa yang akan datang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa DPI
merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar 51,95% pada tanggal
31 Desember 2025, maka Rencana Akuisisi dan Rencana Pemesanan Saham merupakan
transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020
tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”
(selanjutnya disebut “POJK 42/2020”). Namun demikian, mengingat TMB merupakan pihak
ketiga yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, maka Rencana Pinjaman bukan merupakan
transaksi afiliasi.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Akuisisi dan Rencana Pemesanan Saham tersebut bukan merupakan transaksi material,
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK
17/2020”). Namun demikian, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen
Perseroan, Rencana Pinjaman merupakan transaksi material, sehingga Perseroan harus
memenuhi POJK 17/2020.

Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi material,
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan penilaian saham atas
transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.

Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian.

Mengingat MPM adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat diperjualbelikan di
pasar modal, maka saham MPM bersifat tidak likuid.


PREMIS PENILAIAN

Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis penilaian
bahwa MPM adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.




                                            vi
Page 8
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN

Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 31 Desember 2025.

Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.

Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK No.
35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal”
tanggal 25 Mei 2020 (“POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi
SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI”).


DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN

Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka, maka
dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.

Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam
penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan
sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan MPM ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan MPM. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami
terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
penilaian ini dan KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/260417-004 tanggal 17 April 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.




                                             vii
Page 9
TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN

Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan MPM yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan MPM
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.


JENIS LAPORAN

Jenis laporan penilaian 99,37% saham PT Mareco Prima Mandiri ini merupakan laporan
terinci.


KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal penilaian,
yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
99,37% saham PT Mareco Prima Mandiri tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal
penilaian (subsequent events) yang secara signifikan dapat memengaruhi penilaian nilai
pasar Objek Penilaian, kecuali kejadian penting sebagai berikut:

Berdasarkan Akta No. 21 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E.,M.Kn., di mana Pemegang
Saham MPM telah mengalihkan masing-masing sebesar 30.000.000 saham seri A,
22.500.000 saham seri A, 11.250.000 saham seri A, dan 3.750.000 saham seri A MPM serta
31.249.500 saham seri B MPM kepada GIA, maka struktur kepemilikan saham MPM adalah
sebagai berikut:

                                                                                (Dalam Rupiah)
                                                            Persentase
             Pemegang Saham             Jumlah Saham                         Jumlah Modal
                                                            Kepemilikan
Saham biasa seri A
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia         120.000.000            0,77%       4.800.000.000
 PT Garudapreneur Investasi Asia              67.500.000            0,44%       2.700.000.000
Sub-jumlah                                   187.500.000            1,21%       7.500.000.000
Saham biasa seri B
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia         822.915.500            5,29%       8.229.155.000
 PT Garudapreneur Investasi Asia              31.249.500            0,20%         312.495.000
Sub-jumlah                                   854.165.000            5,49%       8.541.650.000
Saham biasa seri C
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia       14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
Sub-jumlah                                 14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
Jumlah                                     15.541.665.000          100,00%     45.041.650.000




                                            viii
Page 10
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN

Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:

1. Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
   telah diaudit oleh KAP Miranti Sensi Idris (selanjutnya disebut “MSI”) sebagaimana
   tertuang dalam laporannya No. 00039/3.0341/AU.1/09/0322-4/1/III/2026 tanggal
   17 Maret 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal.

2. Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
   telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00012/3.0341/AU.1/09/0322-3/1/III/2025 tanggal 10 Maret 2025 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian.

3. Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
   telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00013/3.0341/AU.1/09/0322-2/1/II/2024 tanggal 21 Februari 2024 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian.

4. Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
   telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00033/3.0341/AU.1/09/0322-1/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian.

5. Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
   telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00019/3.0341/AU.1/09/0323-5/1/III/2022 tanggal 18 Maret 2022 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal.

6. Anggaran dasar MPM yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 21 tanggal
   17 April 2026 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E.,M.Kn., mengenai perubahan
   struktur kepemilikan saham pada MPM.

7. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Rico Lesmana Sulistyo
   dengan posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang
   terkait dengan Rencana Transaksi.

8. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan MPM serta pihak-pihak lain yang
   relevan untuk penugasan.

9. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
   website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
   Bloomberg.




                                           ix
Page 11
10. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
    Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg.

11. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg.

12. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.

13. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
    analisis lain yang kami anggap relevan.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan dan MPM atau yang tersedia secara umum dan kami tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.

Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari MPM. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek Penilaian dan bukan
jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian
tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu
penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi
keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan
keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.


KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.

Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode penyesuaian aset bersih
didasarkan pada laporan keuangan MPM yang telah diaudit. Kami telah melakukan penilaian
terhadap laporan keuangan tersebut agar dapat mencerminkan nilai pasarnya. Kami
bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian berdasarkan laporan keuangan MPM yang
telah diaudit dan informasi manajemen MPM terhadap laporan keuangan MPM tersebut. Kami
juga bertanggung jawab atas laporan penilaian MPM dan kesimpulan nilai akhir.




                                            x
Page 12
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan MPM atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan MPM bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga
data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan
dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional Perseroan dan MPM.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami
juga telah memperoleh informasi atas status hukum MPM berdasarkan anggaran dasar MPM.




                                            xi
Page 13
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan untuk
melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian Objek Penilaian.


PENDEKATAN PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan posisi
keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif MPM, pengkajian atas kondisi operasi dan
manajemen serta sumber daya yang dimiliki MPM. Prospek MPM di masa yang akan datang
kami evaluasi berdasarkan rencana usaha yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya.
Analisis eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas
prospek dari industri yang bersangkutan.

Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.


METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method) dan metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).

Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.

Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai
perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data
saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai
saham yang dimiliki oleh MPM.




                                            xii
Page 14
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
MPM. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian
lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.


RINGKASAN HASIL PENILAIAN

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai
berikut:

I.     Nilai Pasar 99,37% Saham MPM Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset Bersih

       Berdasarkan metode penyesuaian aset bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai
       pasar 100,00% saham MPM sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
       Rp 7,03 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka nilai pasar
       100,00% saham MPM adalah sebesar Rp 4,22 miliar. Dengan demikian, nilai pasar
       99,37% saham MPM berdasarkan metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar
       Rp 4,19 miliar.

II.    Nilai Pasar 99,37% Saham MPM Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan
       Tercatat di Bursa Efek

       Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh hasil
       bahwa indikasi nilai pasar 100,00% saham MPM sebelum diskon likuiditas pasar
       adalah sebesar Rp 16,59 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka
       indikasi nilai pasar 100,00% saham MPM adalah sebesar Rp 9,95 miliar. Dengan
       demikian, nilai pasar 99,37% saham MPM berdasarkan metode pembanding
       perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar Rp 9,89 miliar.

III.   Rekonsiliasi Nilai

       Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian yang
       digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan pembobotan
       terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut, masing-masing
       dengan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan 10,00% untuk
       metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.




                                            xiii
Page 15
       Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan
       10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu karena
       data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih yang kami
       gunakan untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi
       yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan
       informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan tercatat di bursa
       efek.

       Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
       Penilaian adalah sebesar Rp 4,76 miliar.


KESIMPULAN PENILAIAN

Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp 4,76 miliar.

Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan MPM serta pihak-pihak lain yang relevan
dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan
bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan memengaruhi nilai
pasar tersebut secara material.

Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami
kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
kewajiban utang dan/atau sengketa atas MPM. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa mendatang dan
imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian MPM tidak tergantung pada nilai yang
dilaporkan.




                                            xiv
Page 16
DISTRIBUSI LAPORAN PENILAIAN

Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya
izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan oleh pihak lain.

Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.

Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan bersama
dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan.

Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.


Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN




Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan

Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996




                                            xv
Page 17
                          ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS


1. KR sama sekali tidak memiliki kepentingan keuangan atau apapun terhadap MPM untuk
   sekarang dan masa yang akan datang.

2. Biaya untuk penilaian ini tidak tergantung pada besarnya nilai yang diperoleh atau yang
   tercantum dalam laporan.

3. Nilai dicantumkan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya atas permintaan
   pemberi tugas.

4. Laporan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan serta
   ditujukan terbatas kepada klien dimaksud.

5. Baik seluruh maupun sebagian dari isi laporan ini tidak diizinkan untuk dipublikasikan
   melalui iklan atau media lainnya tanpa seizin dari KJPP Kusnanto & rekan.

6. Laporan penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan KR dan stempel
   perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.




                                           xvi
Page 18
                       PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI


1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan perusahaan yang
   dinilai.

2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan usaha/saham
   perusahaan yang dinilai.

3. KR tidak memiliki pinjaman dengan perusahaan yang dinilai.

4. Laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
   manapun.

5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.


Tim Penilai:


Willy D. Kusnanto                                               .....................................
Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996



Erric Reynaldi                                                  .....................................
No. MAPPI      : 13-P-04625



Kurnia Nugraha Chahyana                                         .....................................
No. MAPPI     : 20-P-10335



Bernhard Wilfridus                                              .....................................
No. MAPPI      : 25-A-13537




                                          xvii
Page 19
                                 SURAT PERNYATAAN


Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di
bawah ini menerangkan bahwa:

1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar dari analisis, pendapat, dan kesimpulan
   yang diuraikan di dalamnya adalah benar. Laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat
   pembatasan yang memengaruhi analisis, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam
   laporan ini dan laporan ini telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada
   ketentuan-ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020
   tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” dan Standar
   Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (SPI) serta telah
   dibuat dengan memenuhi Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).

2. KR bertanggung jawab atas laporan penilaian.

3. Semua pernyataan dan data yang tercantum dalam laporan adalah benar adanya dan
   sesuai dengan pengetahuan dan itikad baik KR.

4. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada tanggal
   penilaian yang ditentukan, yaitu 31 Desember 2025.

5. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku.

6. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan penilaian.

7. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
   sebagai kesimpulan nilai.

8. KR tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
   dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

9. KR telah memenuhi pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan
   oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.

10. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.

11. KR telah memiliki pemahaman mengenai Objek Penilaian yang dinilai.

12. Imbalan jasa yang diterima oleh KR tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari
    proses analisis Objek Penilaian.

13. Analisis dan kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.




                                           xviii
Page 20
14. Data ekonomi dan industri dalam laporan penilaian ini diperoleh dari berbagai sumber
    yang diyakini KR dapat dipertanggungjawabkan.

15. Tidak seorangpun selain yang disebutkan dalam laporan penilaian ini telah menyediakan
    bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian ini.

16. KR telah melakukan inspeksi dan wawancara dengan manajemen Perseroan terkait
    dengan operasional, kinerja, dan prospek dari MPM.


Tim Penilai:


Willy D. Kusnanto                                              .....................................
Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996



Erric Reynaldi                                                 .....................................
No. MAPPI      : 13-P-04625



Kurnia Nugraha Chahyana                                        .....................................
No. MAPPI     : 20-P-10335



Bernhard Wilfridus                                             .....................................
No. MAPPI      : 25-A-13537




                                           xix
Page 21
                                      DAFTAR ISI

                                                                            HALAMAN

OPINI                                                                              i

ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS                                                      xvi

PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI                                                 xvii

SURAT PERNYATAAN                                                               xviii

DAFTAR ISI                                                                       xx

DAFTAR TABEL                                                                   xxiii

DAFTAR GRAFIK                                                                  xxvi

LAMPIRAN                                                                       xxvii

I.      RINGKASAN EKSEKUTIF

        A. Alasan dan Latar Belakang                                              1
        B. Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian                                6
        C. Premis Penilaian                                                       6
        D. Independensi Penilai                                                   6
        E. Tanggal Efektif Penilaian                                              7
        F. Profil PT Mareco Prima Mandiri                                         7
        G. Definisi Nilai yang Digunakan                                          8
        H. Pendekatan Penilaian yang Digunakan                                    8
        I. Metode Penilaian yang Digunakan                                        9
        J. Ringkasan Hasil Penilaian                                             10
        K. Kesimpulan Penilaian                                                  11

II.     DESKRIPSI PENUGASAN

        A. Alasan dan Latar Belakang                                             12
        B. Tujuan dan Maksud Penilaian                                           16
        C. Definisi Nilai yang Digunakan                                         16
        D. Tanggal Efektif Penilaian                                             17
        E. Data dan Informasi yang Digunakan                                     17
        F. Informasi Non-Keuangan                                                19
        G. Jenis Ekuitas                                                         20
        H. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok                              20
        I. Tingkat Kedalaman Investigasi                                         21
        J. Distribusi Laporan Penilaian                                          22
        K. Jenis Laporan                                                         22
        L. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events)        22




                                           xx
Page 22
                                                                         HALAMAN

III.    PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN

        A. Latar Belakang PT Mareco Prima Mandiri                            24
        B. Kegiatan Usaha                                                    24
        C. Manajemen                                                         24
        D. Kepemilikan Saham                                                 25
        E. Data Keuangan Historis                                            25

IV.     KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI

        A. Tinjauan Ekonomi Dunia                                            28
        B. Tinjauan Ekonomi Indonesia                                        31
        C. Proyeksi Ekonomi Indonesia                                        31
        D. Tingkat Suku Bunga                                                32
        E. Inflasi                                                           33
        F. Nilai Tukar Rupiah                                                34

V.      TINJAUAN INDUSTRI UANG ELEKTRONIK

        A. Tinjauan Industri Uang Elektronik di Dunia                        36
        B. Tinjauan Industri Uang Elektronik di Indonesia                    37

VI.     ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS

        A. PT Mareco Prima Mandiri                                           39
        B. Analisis atas Common Size PT Mareco Prima Mandiri                 49
        C. Analisis atas Common Size Industri Penyedia Jasa Pembayaran       51

VII.    ANALISIS RISIKO

        A. Risiko Persaingan Usaha                                           57
        B. Risiko Pendanaan                                                  57
        C. Risiko Perubahan Pola Konsumen                                    58
        D. Risiko Strategik                                                  58
        E. Risiko Operasional                                                58
        F. Risiko Kepatuhan                                                  59
        G. Risiko Kebijakan Pemerintah                                       59

VIII.   METODE PENILAIAN

        A. Metode-Metode Penilaian                                           60
        B. Metode Penilaian yang Digunakan                                   61
        C. Premis Penilaian                                                  62
        D. Aplikasi Diskon dan Premi                                         62
        E. Prosedur Penilaian                                                63
        F. Independensi Penilai                                              63




                                            xxi
Page 23
                                                                               HALAMAN

IX.   PENILAIAN

      A. Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
         (Discount for Lack of Control) dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
         Lack of Marketabilities)                                                   64
      B. Nilai Pasar Objek Penilaian                                                65
      C. Nilai Pasar 99,37% Saham MPM
         Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek            67
      D. Rekonsiliasi Nilai                                                         70
      E. Kesimpulan Penilaian                                                       70




                                          xxii
Page 24
                                   DAFTAR TABEL

                                                                 HALAMAN

Tabel 1    Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
           PT Mareco Prima Mandiri                                    2

Tabel 2    Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
           PT Mareco Prima Mandiri                                    7

Tabel 3    Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
           PT Mareco Prima Mandiri                                   13

Tabel 4    Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
           PT Mareco Prima Mandiri                                   23

Tabel 5    Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
           PT Mareco Prima Mandiri                                   25

Tabel 6    Laporan Posisi Keuangan
           PT Mareco Prima Mandiri
           Per 31 Desember 2021 – 2025                               26

Tabel 7    Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
           PT Mareco Prima Mandiri
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025                   27

Tabel 8    Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia                   28

Tabel 9    Pertumbuhan Inflasi                                       29

Tabel 10   Pertumbuhan Suku Bunga Bank Sentral                       30

Tabel 11   Kontributor Inflasi Terbesar Berdasarkan Provinsi         34

Tabel 12   Laporan Posisi Keuangan
           PT Mareco Prima Mandiri
           Per 31 Desember 2021 – 2025                               39

Tabel 13   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
           PT Mareco Prima Mandiri
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025                   43

Tabel 14   Laporan Arus Kas
           PT Mareco Prima Mandiri
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025                   45


                                          xxiii
Page 25
                                                                        HALAMAN

Tabel 15   Rasio-rasio Keuangan
           PT Mareco Prima Mandiri
           Per 31 Desember 2021 – 2025                                      48

Tabel 16   Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan
           PT Mareco Prima Mandiri
           Per 31 Desember 2021 – 2025                                      49

Tabel 17   Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
           dan Penghasilan Komprehensif Lain
           PT Mareco Prima Mandiri
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025                          50

Tabel 18   Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
           PT M Cash Integrasi Tbk
           Per 31 Desember 2021 – 2025                                      51

Tabel 19   Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
           dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
           PT M Cash Integrasi Tbk
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025                          53

Tabel 20   Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
           PT Hensel Davest Indonesia Tbk
           Per 31 Desember 2021 – 2025                                      53

Tabel 21   Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
           dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
           PT Hensel Davest Indonesia Tbk
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025                          54

Tabel 22   Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
           PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk
           Per 31 Desember 2021 – 2025                                      56

Tabel 23   Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
           dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
           PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025                          56




                                         xxiv
Page 26
                                                                     HALAMAN

Tabel 24   Nilai Pasar 99,37% Saham
           PT Mareco Prima Mandiri
           Metode Penyesuaian Aset Bersih
           Per 31 Desember 2025                                          66

Tabel 25   Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 1                 67

Tabel 26   Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 2                 68

Tabel 27   Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 3                 68

Tabel 28   Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 4 dan No. 5       68

Tabel 29   Data Angka Pengali Perusahaan Pembanding
           PT Mareco Prima Mandiri                                       68

Tabel 30   Nilai Pasar 99,37% Saham
           PT Mareco Prima Mandiri
           Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
           Per 31 Desember 2025                                          69

Tabel 31   Rekonsiliasi Nilai
           PT Mareco Prima Mandiri
           Per 31 Desember 2025                                          70




                                        xxv
Page 27
                                  DAFTAR GRAFIK

                                                                      HALAMAN

Grafik 1   Perkembangan Suku Bunga Bank Indonesia                         32

Grafik 2   Perkembangan Inflasi Berdasarkan Indeks Harga Konsumen
           di Indonesia                                                   33

Grafik 3   Perkembangan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing       35

Grafik 4   Nilai Transaksi Pembayaran Digital
           Tahun 2026 – 2029                                              37




                                         xxvi
Page 28
                                    LAMPIRAN

                                                                   HALAMAN

Lampiran A   Nilai Pasar 99,37% Saham
             PT Mareco Prima Mandiri
             Metode Penyesuaian Aset Bersih
             Per 31 Desember 2025                                      71

Lampiran B   Nilai Pasar 99,37% Saham
             PT Mareco Prima Mandiri
             Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
             Per 31 Desember 2025                                      72

Lampiran C   Rekonsiliasi Nilai
             PT Mareco Prima Mandiri
             Per 31 Desember 2025                                      73




                                       xxvii
Page 29
I.     RINGKASAN EKSEKUTIF

I.A.   Alasan dan Latar Belakang

       PT Surya Fajar Capital Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) merupakan suatu
       perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company),
       didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
       kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa, konsultasi
       manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik langsung maupun
       melalui anak usaha. Perseroan berdomisili di Satrio Tower Building, Lantai 14, Unit
       5, Jalan. Prof. Dr. Satrio, Kavling C4, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950,
       dengan nomor telepon: (021) 22513339, dan email: corporate@sfcapital.co.id.

       Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
       31 Desember 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada beberapa entitas
       anak dengan struktur kepemilikan sebagai berikut:


                                              Perseroan


                            92,50%                                    51,95%

                                                              PT Digitalisasi
                  PT Surya Fajar Urun
                                                            Perangkat Indonesia
                      Dana (SFUD)
                                                                   (DPI)

                                                                      99,37%

                                                             PT Mareco Prima
                                                               Mandiri (MPM)



       SFUD, DPI, dan MPM secara bersama-sama selanjutnya disebut “Entitas Anak
       Perseroan”.

       SFUD merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
       (privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
       Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang
       penawaran efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding).

       DPI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
       (privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
       Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang
       pengawasan, pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional
       usaha, permasalahan organisasi dan manajemen lainnya.

       MPM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
       (privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
       Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang
       penyedia jasa pembayaran (PJP).



                                          1
Page 30
Sebelumnya, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 21
tanggal 17 April 2026 (selanjutnya disebut “Akta No. 21”) yang dibuat oleh
Humberg Lie, S.H., S.E.,M.Kn., di mana Aswandy Wijaya, Lie Ah Tie, Juwita, dan
Liyanti (selanjutnya disebut “Pemegang Saham MPM”) telah mengalihkan
masing-masing sebesar 30.000.000 saham seri A, 22.500.000 saham seri A,
11.250.000 saham seri A, dan 3.750.000 saham seri A MPM serta 31.249.500
saham seri B MPM kepada PT Garudapreneur Investasi Asia (selanjutnya disebut
“GIA”), maka struktur kepemilikan saham MPM adalah sebagai berikut:

Tabel 1
PT Mareco Prima Mandiri
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham

                                                                                      (Dalam Rupiah)
                                                                  Persentase
             Pemegang Saham                   Jumlah Saham                         Jumlah Modal
                                                                  Kepemilikan
Saham biasa seri A
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia               120.000.000            0,77%       4.800.000.000
 PT Garudapreneur Investasi Asia                    67.500.000            0,44%       2.700.000.000
Sub-jumlah                                         187.500.000            1,21%       7.500.000.000
Saham biasa seri B
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia               822.915.500            5,29%       8.229.155.000
 PT Garudapreneur Investasi Asia                    31.249.500            0,20%         312.495.000
Sub-jumlah                                         854.165.000            5,49%       8.541.650.000
Saham biasa seri C
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia             14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
Sub-jumlah                                       14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
Jumlah                                           15.541.665.000          100,00%     45.041.650.000



Dalam rangka mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis, Perseroan
berupaya untuk mengembangkan lini bisnis utama Perseroan yaitu menjadi
penyedia jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan
keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha yang saat ini memberikan
kontribusi signifikan terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan dan memiliki
potensi pertumbuhan yang baik di masa yang akan datang. Sehubungan dengan
hal tersebut, Perseroan memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi atas
kepemilikan Perseroan pada Entitas Anak Perseroan guna memperoleh fokus
usaha yang lebih terarah dengan melakukan beberapa aksi korporasi sebagai
berikut:

•   DPI dan GIA secara bersama-sama merencanakan untuk memperoleh
    pinjaman dari PT Trans Mutasi Bangsa (selanjutnya disebut “TMB”), di mana
    pinjaman tersebut selanjutnya wajib hanya dilakukan melalui pengalihan atas
    120.000.000 saham seri A, 822.915.500 saham seri B, dan 14.500.000.000
    saham seri C dengan jumlah keseluruhan saham sebanyak 15.442.915.500
    saham atau setara dengan 99,37% saham MPM milik DPI (selanjutnya disebut
    “Saham MPM – I”) dan 67.500.000 saham seri A serta 31.249.500 saham seri
    B dengan jumlah keseluruhan saham sebanyak 98.749.500 saham atau setara
    dengan 0,64% saham MPM milik GIA (selanjutnya disebut “Saham MPM – II”)
    kepada TMB, pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan Perseroan dan DPI
    (selanjutnya disebut “Rencana Pinjaman”).


                                          2
Page 31
•   DPI merencanakan untuk membeli saham biasa yang dimiliki oleh Perseroan
    sejumlah 138.750 saham atau setara dengan 92,50% saham SFUD dari
    Perseroan yang akan dibayarkan oleh DPI kepada Perseroan paling lambat
    pada tanggal 31 Desember 2026 atau tanggal lain sebagaimana disepakati
    oleh para pihak (selanjutnya disebut “Rencana Akuisisi”).

•   Setelah Rencana Akuisisi telah menjadi efektif, DPI merencanakan untuk
    memesan 50.000 saham SFUD (selanjutnya disebut “Saham Yang Dipesan”)
    dan SFUD merencanakan untuk menerbitkan dan mengalokasikan Saham
    Yang Dipesan kepada DPI (selanjutnya disebut “Rencana Pemesanan
    Saham”).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Pinjaman, Rencana Akuisisi, dan Rencana Pemesanan Saham selanjutnya secara
bersama-sama disebut “Rencana Transaksi”.

Rencana Pinjaman merupakan salah satu langkah bisnis yang diambil oleh
Perseroan dan GIA selaku pemegang saham MPM secara bersama-sama dalam
rangka mengalihkan Saham MPM – I dan Saham MPM – II (selanjutnya disebut
“Saham MPM”) kepada TMB. Perseroan melihat adanya peluang bisnis yang
dapat diraih dengan memaksimalkan tingkat balikan yang diharapkan Perseroan
atas investasi dan penyertaan saham pada MPM sehingga dapat mendukung
pengembangan portofolio bisnis yang berkelanjutan serta memberikan kontribusi
positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.

Untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang akan dilakukan oleh
Perseroan, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi sebagai
kelanjutan dari Rencana Pinjaman dan bagian dari strategi Perseroan guna
menyederhanakan struktur usaha Perseroan khususnya di bidang teknologi.
Langkah ini dilakukan setelah Perseroan melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap struktur organisasi dan portofolio investasi, dengan mempertimbangkan
kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih ramping, terintegrasi, dan
efisien.

Setelah Rencana Akuisisi menjadi efektif, dalam rangka pengembangan usaha
SFUD, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pemesanan Saham untuk
mendukung pendanaan dalam menjalankan operasional usaha SFUD sebagai
perusahaan yang bergerak di bidang penawaran efek berbasis teknologi informasi
(securities crowdfunding) guna mendukung keberlangsungan dan peningkatan
kinerja usaha. Dana hasil Rencana Pemesanan Saham tersebut juga akan
digunakan sebagai modal kerja untuk memperkuat kegiatan operasional,
pengembangan bisnis, serta mendukung kebutuhan pengelolaan dan ekspansi
usaha SFUD secara berkelanjutan.




                                 3
Page 32
Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berupaya untuk
mengoptimalisasi portofolio investasi serta memperkuat fokus pada kegiatan
usaha utama yang memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan bisnis
Perseroan. Melalui Rencana Transaksi ini, Perseroan diharapkan dapat
meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis, serta
mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
memperbaiki kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang, baik dari
sisi laporan laba rugi maupun laporan arus kas, sehingga diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Perseroan
juga mengharapkan dapat menggunakan dana hasil Rencana Transaksi untuk
fokus dalam pengembangan kegiatan usaha Perseroan yang diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan di masa yang
akan datang.

Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

•   Dalam rangka mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis, Perseroan
    berupaya untuk mengembangkan lini bisnis utama Perseroan yaitu menjadi
    penyedia jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan
    keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha yang saat ini
    memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan konsolidasian
    Perseroan dan memiliki potensi pertumbuhan yang baik di masa yang akan
    datang. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan memandang perlu untuk
    melakukan restrukturisasi atas kepemilikan Perseroan pada Entitas Anak
    Perseroan guna memperoleh fokus usaha yang lebih terarah.

•   Rencana Pinjaman merupakan salah satu langkah bisnis yang diambil oleh
    Perseroan dan GIA selaku pemegang saham MPM secara bersama-sama
    dalam rangka mengalihkan Saham MPM kepada TMB. Perseroan melihat
    adanya peluang bisnis yang dapat diraih dengan memaksimalkan tingkat
    balikan yang diharapkan Perseroan atas investasi dan penyertaan saham pada
    MPM sehingga dapat mendukung pengembangan portofolio bisnis yang
    berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan
    konsolidasian Perseroan.

•   Untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang akan dilakukan oleh
    Perseroan, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi sebagai
    kelanjutan dari Rencana Pinjaman dan bagian dari strategi Perseroan guna
    menyederhanakan struktur usaha Perseroan khususnya di bidang teknologi.
    Langkah ini dilakukan setelah Perseroan melakukan evaluasi menyeluruh
    terhadap     struktur   organisasi  dan portofolio    investasi,  dengan
    mempertimbangkan kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih
    ramping, terintegrasi, dan efisien.




                                 4
Page 33
•   Setelah Rencana Akuisisi menjadi efektif, dalam rangka pengembangan usaha
    SFUD, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pemesanan Saham
    untuk mendukung pendanaan dalam menjalankan operasional usaha SFUD
    sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penawaran efek berbasis
    teknologi  informasi    (securities    crowdfunding)     guna  mendukung
    keberlangsungan dan peningkatan kinerja usaha. Dana hasil Rencana
    Pemesanan Saham tersebut juga akan digunakan sebagai modal kerja untuk
    memperkuat kegiatan operasional, pengembangan bisnis, serta mendukung
    kebutuhan pengelolaan dan ekspansi usaha SFUD secara berkelanjutan.

•   Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berupaya untuk
    mengoptimalisasi portofolio investasi serta memperkuat fokus pada kegiatan
    usaha utama yang memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan
    bisnis Perseroan. Melalui Rencana Transaksi ini, Perseroan diharapkan dapat
    meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis, serta
    mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan
    berkelanjutan.

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
    memperbaiki kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang, baik
    dari sisi laporan laba rugi maupun laporan arus kas, sehingga diharapkan
    dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
    Perseroan juga mengharapkan dapat menggunakan sebagian dana hasil
    Rencana Transaksi untuk fokus dalam pengembangan kegiatan usaha
    Perseroan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh
    pemegang saham Perseroan di masa yang akan datang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat
bahwa DPI merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar
51,95% pada tanggal 31 Desember 2025, maka Rencana Akuisisi dan Rencana
Pemesanan Saham merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut
“POJK 42/2020”). Namun demikian, mengingat TMB merupakan pihak ketiga yang
tidak terafiliasi dengan Perseroan, maka Rencana Pinjaman bukan merupakan
transaksi afiliasi.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Akuisisi dan Rencana Pemesanan Saham tersebut bukan merupakan
transaksi material, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”). Namun
demikian, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Pinjaman merupakan transaksi material, sehingga Perseroan harus
memenuhi POJK 17/2020.




                                 5
Page 34
       Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi
       material, POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan
       penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.

       Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
       Perseroan menunjuk penilai independen, Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya
       disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk
       melakukan penilaian atas nilai pasar 99,37% saham MPM.

       Mengingat MPM adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
       diperjualbelikan di pasar modal, maka saham MPM bersifat tidak likuid.

I.B.   Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian

       Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah nilai pasar 99,37% saham MPM
       (selanjutnya disebut “Objek Penilaian”).

       Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
       tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
       dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2025.

       Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
       Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
       pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
       Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.

       Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
       Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan
       Penilaian Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK
       35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310,
       SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).

I.C.   Premis Penilaian

       Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
       penilaian bahwa MPM adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.

I.D.   Independensi Penilai

       Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
       adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan MPM
       ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan MPM. KR juga tidak
       memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
       Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
       atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
       tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
       KR     hanya    menerima      imbalan     sesuai    dengan    surat     penugasan
       No. KR/260417-004 tanggal 17 April 2026 yang telah disetujui oleh manajemen
       Perseroan.


                                          6
Page 35
I.E.     Tanggal Efektif Penilaian

         Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
         31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
         tujuan penilaian serta dari data keuangan MPM yang kami terima. Data keuangan
         tersebut berupa laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
         31 Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.

I.F.     Profil PT Mareco Prima Mandiri

         MPM didirikan berdasarkan Akta No. 11 tanggal 26 September 2017. Akta
         pendirian awal dibuat dihadapan Hasan, S.H., Notaris di Batam. Akta Pendirian ini
         disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
         Surat Keputusan No. AHU-0042425.AH.01.01 Tahun 2017 tanggal
         26 September 2017 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
         No. 76 tanggal 22 September 2023, Tambahan No. 29526.

         Anggaran Dasar MPM telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
         Akta No. 21 tanggal 17 April 2026 dari Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di
         Jakarta mengenai perubahan struktur kepemilikan saham pada MPM. Perubahan
         anggaran dasar tersebut telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum
         Republik Indonesia dalam Surat Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0232602
         tanggal 24 April 2026.

         Kantor pusat MPM beralamat di Satrio Tower Lantai. 9 Unit B2 Jalan Prof. Dr.
         Satrio Kavling C4, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. MPM mulai
         beroperasi komersial pada tanggal 6 September 2021.

I.F.1.   Struktur Permodalan

         Berdasarkan Akta No. 21, susunan pemegang saham MPM berikut dengan
         kepemilikannya adalah sebagai berikut:

         Tabel 2
         PT Mareco Prima Mandiri
         Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham

                                                                                               (Dalam Rupiah)
                                                                           Persentase
                      Pemegang Saham                   Jumlah Saham                         Jumlah Modal
                                                                           Kepemilikan
         Saham biasa seri A
          PT Digitalisasi Perangkat Indonesia               120.000.000            0,77%       4.800.000.000
          PT Garudapreneur Investasi Asia                    67.500.000            0,44%       2.700.000.000
         Sub-jumlah                                         187.500.000            1,21%       7.500.000.000
         Saham biasa seri B
          PT Digitalisasi Perangkat Indonesia               822.915.500            5,29%       8.229.155.000
          PT Garudapreneur Investasi Asia                    31.249.500            0,20%         312.495.000
         Sub-jumlah                                         854.165.000            5,49%       8.541.650.000
         Saham biasa seri C
          PT Digitalisasi Perangkat Indonesia             14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
         Sub-jumlah                                       14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
         Jumlah                                           15.541.665.000          100,00%     45.041.650.000




                                                   7
Page 36
I.F.2.   Struktur Pengurus

         Susunan Dewan Komisaris dan Direksi MPM pada tanggal 31 Desember 2025
         adalah sebagai berikut:

         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama                        :   Ing Ing Cindy Eva
         Komisaris                              :   Ivo Rustandi

         Direksi
         Direktur Utama                         :   Harianto Zheng
         Direktur                               :   Rico Lesmana Sulistyo

I.F.3.   Kegiatan Usaha

         Ruang lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang usaha
         dibidang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

I.G.     Definisi Nilai yang Digunakan

         Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
         terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.

         Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
         digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan
         POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang
         dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal
         penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat
         menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
         secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
         pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.

I.H.     Pendekatan Penilaian yang Digunakan

         Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
         internal berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis
         atas laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif MPM,
         pengkajian atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki
         MPM. Prospek MPM di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan
         rencana usaha yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis
         eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
         dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian
         singkat atas prospek dari industri yang bersangkutan.




                                            8
Page 37
       Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
       suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
       keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
       diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
       normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
       oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
       perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
       rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
       yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
       tersebut.

I.I.   Metode Penilaian yang Digunakan

       Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
       penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method) dan metode pembanding
       perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).

       Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
       semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai
       pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
       pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan
       kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset
       (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.

       Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian
       ini karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
       mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
       diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai
       data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh MPM.

       Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
       untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
       manajemen Perseroan dan MPM. Tidak tertutup kemungkinan untuk
       diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
       hasil yang berbeda.

       Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
       dengan melakukan pembobotan.




                                          9
Page 38
I.J.     Ringkasan Hasil Penilaian

         Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah
         sebagai berikut:

I.J.1.   Nilai Pasar 99,37% Saham MPM Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset
         Bersih

         Berdasarkan metode penyesuaian aset bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai
         pasar 100,00% saham MPM sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
         Rp 7,03 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka nilai pasar
         100,00% saham MPM adalah sebesar Rp 4,22 miliar. Dengan demikian, nilai pasar
         99,37% saham MPM berdasarkan metode penyesuaian aset bersih adalah
         sebesar Rp 4,19 miliar.

I.J.2.   Nilai Pasar 99,37% Saham MPM Berdasarkan Metode Pembanding
         Perusahaan Tercatat di Bursa Efek

         Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh
         hasil bahwa indikasi nilai pasar 100,00% saham MPM sebelum diskon likuiditas
         pasar adalah sebesar Rp 16,59 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar
         40,00%, maka indikasi nilai pasar 100,00% saham MPM adalah sebesar
         Rp 9,95 miliar. Dengan demikian, nilai pasar 99,37% saham MPM berdasarkan
         metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar
         Rp 9,89 miliar.

I.J.3.   Rekonsiliasi Nilai

         Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
         yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
         pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
         masing-masing dengan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan
         10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.

         Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih
         dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu
         karena data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih
         yang kami gunakan untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data
         dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan
         dengan data dan informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan
         tercatat di bursa efek.

         Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
         Penilaian adalah sebesar Rp 4,76 miliar.




                                          10
Page 39
I.K.   Kesimpulan Penilaian

       Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
       dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi
       penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
       31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 4,76 miliar.

       Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi
       yang kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan MPM serta pihak-pihak
       lain yang relevan dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi
       tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
       terungkap yang akan memengaruhi nilai pasar tersebut secara material.

       Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
       kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
       kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas MPM. Kami tegaskan pula
       bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
       maupun di masa mendatang dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian
       MPM tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.




                                        11
Page 40
II.     DESKRIPSI PENUGASAN

II.A.   Alasan dan Latar Belakang

        Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
        (publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
        Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam
        bidang jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan
        baik langsung maupun melalui anak usaha. Perseroan berdomisili di Satrio Tower
        Building, Lantai 14, Unit 5, Jalan. Prof. Dr. Satrio, Kavling C4, Mega Kuningan,
        Jakarta Selatan 12950, dengan nomor telepon: (021) 22513339, dan email:
        corporate@sfcapital.co.id.

        Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
        31 Desember 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada beberapa entitas
        anak dengan struktur kepemilikan sebagai berikut:


                                           Perseroan


                            92,50%                                  51,95%


                         SFUD                                     DPI


                                                                    99,37%


                                                                 MPM




        SFUD merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
        (privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
        Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang
        penawaran efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding).

        DPI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
        (privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
        Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang
        pengawasan, pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional
        usaha, permasalahan organisasi dan manajemen lainnya.

        MPM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
        (privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
        Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang
        penyedia jasa pembayaran (PJP).




                                         12
Page 41
Sebelumnya, berdasarkan Akta No. 21 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H.,
S.E.,M.Kn., di mana Pemegang Saham MPM telah mengalihkan masing-masing
sebesar 30.000.000 saham seri A, 22.500.000 saham seri A, 11.250.000 saham
seri A, dan 3.750.000 saham seri A MPM serta 31.249.500 saham seri B MPM
kepada GIA, maka struktur kepemilikan saham MPM adalah sebagai berikut:

Tabel 3
PT Mareco Prima Mandiri
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham

                                                                                      (Dalam Rupiah)
                                                                  Persentase
             Pemegang Saham                 Jumlah Saham                           Jumlah Modal
                                                                  Kepemilikan
Saham biasa seri A
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia               120.000.000            0,77%       4.800.000.000
 PT Garudapreneur Investasi Asia                    67.500.000            0,44%       2.700.000.000
Sub-jumlah                                         187.500.000            1,21%       7.500.000.000
Saham biasa seri B
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia               822.915.500            5,29%       8.229.155.000
 PT Garudapreneur Investasi Asia                    31.249.500            0,20%         312.495.000
Sub-jumlah                                         854.165.000            5,49%       8.541.650.000
Saham biasa seri C
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia             14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
Sub-jumlah                                       14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
Jumlah                                           15.541.665.000          100,00%     45.041.650.000



Dalam rangka mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis, Perseroan
berupaya untuk mengembangkan lini bisnis utama Perseroan yaitu menjadi
penyedia jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan
keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha yang saat ini memberikan
kontribusi signifikan terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan dan memiliki
potensi pertumbuhan yang baik di masa yang akan datang. Sehubungan dengan
hal tersebut, Perseroan memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi atas
kepemilikan Perseroan pada Entitas Anak Perseroan guna memperoleh fokus
usaha yang lebih terarah dengan melakukan beberapa aksi korporasi sebagai
berikut:

•   DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pinjaman.

•   DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi.

•   Setelah Rencana Akuisisi telah menjadi efektif, DPI merencanakan untuk
    melakukan Rencana Pemesanan Saham.

Rencana Pinjaman merupakan salah satu langkah bisnis yang diambil oleh
Perseroan dan GIA selaku pemegang saham MPM secara bersama-sama dalam
rangka mengalihkan Saham MPM kepada TMB. Perseroan melihat adanya
peluang bisnis yang dapat diraih dengan memaksimalkan tingkat balikan yang
diharapkan Perseroan atas investasi dan penyertaan saham pada MPM sehingga
dapat mendukung pengembangan portofolio bisnis yang berkelanjutan serta
memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.


                                         13
Page 42
Untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang akan dilakukan oleh
Perseroan, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi sebagai
kelanjutan dari Rencana Pinjaman dan bagian dari strategi Perseroan guna
menyederhanakan struktur usaha Perseroan khususnya di bidang teknologi.
Langkah ini dilakukan setelah Perseroan melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap struktur organisasi dan portofolio investasi, dengan mempertimbangkan
kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih ramping, terintegrasi, dan
efisien.

Setelah Rencana Akuisisi menjadi efektif, dalam rangka pengembangan usaha
SFUD, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pemesanan Saham untuk
mendukung pendanaan dalam menjalankan operasional usaha SFUD sebagai
perusahaan yang bergerak di bidang penawaran efek berbasis teknologi informasi
(securities crowdfunding) guna mendukung keberlangsungan dan peningkatan
kinerja usaha. Dana hasil Rencana Pemesanan Saham tersebut juga akan
digunakan sebagai modal kerja untuk memperkuat kegiatan operasional,
pengembangan bisnis, serta mendukung kebutuhan pengelolaan dan ekspansi
usaha SFUD secara berkelanjutan.

Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berupaya untuk
mengoptimalisasi portofolio investasi serta memperkuat fokus pada kegiatan
usaha utama yang memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan bisnis
Perseroan. Melalui Rencana Transaksi ini, Perseroan diharapkan dapat
meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis, serta
mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
memperbaiki kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang, baik dari
sisi laporan laba rugi maupun laporan arus kas, sehingga diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Perseroan
juga mengharapkan dapat menggunakan dana hasil Rencana Transaksi untuk
fokus dalam pengembangan kegiatan usaha Perseroan yang diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan di masa yang
akan datang.

Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

•   Dalam rangka mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis, Perseroan
    berupaya untuk mengembangkan lini bisnis utama Perseroan yaitu menjadi
    penyedia jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan
    keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha yang saat ini
    memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan konsolidasian
    Perseroan dan memiliki potensi pertumbuhan yang baik di masa yang akan
    datang. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan memandang perlu untuk
    melakukan restrukturisasi atas kepemilikan Perseroan pada Entitas Anak
    Perseroan guna memperoleh fokus usaha yang lebih terarah.




                                 14
Page 43
•   Rencana Pinjaman merupakan salah satu langkah bisnis yang diambil oleh
    Perseroan dan GIA selaku pemegang saham MPM secara bersama-sama
    dalam rangka mengalihkan Saham MPM kepada TMB. Perseroan melihat
    adanya peluang bisnis yang dapat diraih dengan memaksimalkan tingkat
    balikan yang diharapkan Perseroan atas investasi dan penyertaan saham pada
    MPM sehingga dapat mendukung pengembangan portofolio bisnis yang
    berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan
    konsolidasian Perseroan.

•   Untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang akan dilakukan oleh
    Perseroan, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi sebagai
    kelanjutan dari Rencana Pinjaman dan bagian dari strategi Perseroan guna
    menyederhanakan struktur usaha Perseroan khususnya di bidang teknologi.
    Langkah ini dilakukan setelah Perseroan melakukan evaluasi menyeluruh
    terhadap     struktur   organisasi  dan portofolio    investasi,  dengan
    mempertimbangkan kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih
    ramping, terintegrasi, dan efisien.

•   Setelah Rencana Akuisisi menjadi efektif, dalam rangka pengembangan usaha
    SFUD, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pemesanan Saham
    untuk mendukung pendanaan dalam menjalankan operasional usaha SFUD
    sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penawaran efek berbasis
    teknologi  informasi    (securities    crowdfunding)     guna  mendukung
    keberlangsungan dan peningkatan kinerja usaha. Dana hasil Rencana
    Pemesanan Saham tersebut juga akan digunakan sebagai modal kerja untuk
    memperkuat kegiatan operasional, pengembangan bisnis, serta mendukung
    kebutuhan pengelolaan dan ekspansi usaha SFUD secara berkelanjutan.

•   Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berupaya untuk
    mengoptimalisasi portofolio investasi serta memperkuat fokus pada kegiatan
    usaha utama yang memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan
    bisnis Perseroan. Melalui Rencana Transaksi ini, Perseroan diharapkan dapat
    meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis, serta
    mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan
    berkelanjutan.

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
    memperbaiki kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang, baik
    dari sisi laporan laba rugi maupun laporan arus kas, sehingga diharapkan
    dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
    Perseroan juga mengharapkan dapat menggunakan sebagian dana hasil
    Rencana Transaksi untuk fokus dalam pengembangan kegiatan usaha
    Perseroan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh
    pemegang saham Perseroan di masa yang akan datang.




                                 15
Page 44
        Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat
        bahwa DPI merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar
        51,95% pada tanggal 31 Desember 2025, maka Rencana Akuisisi dan Rencana
        Pemesanan Saham merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
        memenuhi POJK 42/2020. Namun demikian, mengingat TMB merupakan pihak
        ketiga yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, maka Rencana Pinjaman bukan
        merupakan transaksi afiliasi.

        Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
        Rencana Akuisisi dan Rencana Pemesanan Saham tersebut bukan merupakan
        transaksi material, sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020. Namun demikian,
        berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
        Pinjaman merupakan transaksi material, sehingga Perseroan harus memenuhi
        POJK 17/2020.

        Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi
        material, POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan
        penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.

        Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
        Perseroan menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas
        Objek Penilaian.

        Mengingat MPM adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
        diperjualbelikan di pasar modal, maka saham MPM bersifat tidak likuid.

II.B.   Tujuan dan Maksud Penilaian

        Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
        tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
        dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2025.

        Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
        Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
        pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
        Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.

        Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
        POJK 35/2020 serta SPI.

II.C.   Definisi Nilai yang Digunakan

        Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
        terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.




                                         16
Page 45
        Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
        digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan POJK
        35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat
        diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian,
        antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual,
        dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
        di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
        dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.

II.D.   Tanggal Efektif Penilaian

        Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
        31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
        tujuan penilaian serta dari data keuangan MPM yang kami terima. Data keuangan
        tersebut berupa laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.

II.E.   Data dan Informasi yang Digunakan

        Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian,
        kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan
        prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:

        1. Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Miranti Sensi Idris
           (selanjutnya disebut “MSI”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
           No. 00039/3.0341/AU.1/09/0322-4/1/III/2026 tanggal 17 Maret 2026 dengan
           pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal.

        2. Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
           dalam laporannya No. 00012/3.0341/AU.1/09/0322-3/1/III/2025 tanggal
           10 Maret 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

        3. Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
           dalam laporannya No. 00013/3.0341/AU.1/09/0322-2/1/II/2024 tanggal
           21 Februari 2024 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

        4. Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
           dalam laporannya No. 00033/3.0341/AU.1/09/0322-1/1/III/2023 tanggal
           28 Maret 2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

        5. Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
           dalam laporannya No. 00019/3.0341/AU.1/09/0323-5/1/III/2022 tanggal
           18 Maret 2022 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan
           suatu hal.


                                         17
Page 46
6. Anggaran dasar MPM yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No.
   21 tanggal 17 April 2026 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E.,M.Kn.,
   mengenai perubahan struktur kepemilikan saham pada MPM.

7. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Rico Lesmana
   Sulistyo dengan posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan
   hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Transaksi.

8. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan MPM serta pihak-pihak
   lain yang relevan untuk penugasan.

9. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik,
   antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
   Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg.

10. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara
    lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek
    Indonesia, dan Bloomberg.

11. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik,
    antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
    Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg.

12. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.

13. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik
    dan hasil analisis lain yang kami anggap relevan.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan MPM
atau yang tersedia secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas
kebenaran informasi-informasi tersebut.

Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari MPM. Jasa-jasa
yang kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek
Penilaian dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami
yang berkaitan dengan penilaian tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak
dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan
Perseroan.




                                 18
Page 47
II.F.     Informasi Non-Keuangan

II.F.1.   Produk dan/atau Jasa yang Dihasilkan

          MPM merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha dibidang
          Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Dengan demikian, produk/jasa yang dihasilkan
          oleh MPM adalah sebagai berikut:

          •   Layanan pemrosesan transaksi pembayaran digital, termasuk pembayaran
              melalui QRIS, transfer bank, dan e-wallet.
          •   Layanan manajemen transaksi dan settlement dana antara merchant, bank,
              dan pengguna.
          •   Layanan pembelian dan pembayaran tagihan Payment Point Online Bank
              seperti listrik, air, dan pulsa.
          •   Layanan Open Application Programming Interface untuk integrasi sistem
              pembayaran secara fleksibel dengan berbagai mitra dan platform digital.
          •   Platform pencairan dana untuk kebutuhan pembayaran masal seperti payroll,
              refund, insentif, dan payout kepada mitra.

II.F.2.   Pasar Geografis

          Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis MPM meliputi seluruh
          wilayah Indonesia.

II.F.3.   Pemasok Utama dan Pelanggan Kunci

          Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pemasok utama MPM adalah PT Venteny
          Fortuna International Tbk

          Selanjutnya, dalam menjalankan kegiatan usahanya, pelanggan kunci MPM
          adalah sebagai berikut:

          •   PT Digitalisasi Perangkat Indonesia.
          •   PT Tourindo Guide Indonesia Tbk.
          •   PT Pigijo Travelindo Sakti.

II.F.4.   Pesaing Usaha

          Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha MPM adalah sebagai
          berikut:

          •   PT Midtrans.
          •   PT Ayopop Teknologi Indonesia.
          •   PT Indobest Artha Kreasi.




                                            19
Page 48
II.F.5.   Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)

          Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan MPM
          adalah sebagai berikut:

          •   Menghadirkan inovasi berbasis teknologi lanjutan seperti artificial intelligence
              untuk fraud detection, data analytics untuk personalisasi layanan, serta
              otomatisasi proses bisnis.
          •   Melakukan peningkatan infrastruktur teknologi, termasuk migrasi server,
              peningkatan skalabilitas sistem, serta penguatan monitoring dan reliability.
          •   Meningkatkan kapabilitas keamanan sistem sesuai dengan standar regulasi
              untuk meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas platform.

II.G.     Jenis Ekuitas

          Saham yang dimiliki MPM merupakan saham biasa, di mana setiap pemegang
          saham MPM memiliki 1 hak suara per lembar saham.

II.H.     Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok

          Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
          bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
          dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.

          Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode penyesuaian aset bersih
          didasarkan pada laporan keuangan MPM yang telah diaudit. Kami telah melakukan
          penilaian terhadap laporan keuangan tersebut agar dapat mencerminkan nilai
          pasarnya. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian berdasarkan
          laporan keuangan MPM yang telah diaudit dan informasi manajemen MPM
          terhadap laporan keuangan MPM tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas
          laporan penilaian MPM dan kesimpulan nilai akhir.

          Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi
          dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
          penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi
          perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi
          yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung jawab untuk
          menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
          karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
          terjadi setelah tanggal laporan ini.




                                             20
Page 49
        Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
        keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
        informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan MPM
        atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap,
        dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan
        pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
        bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan MPM bahwa mereka
        tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
        diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

        Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
        sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
        tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak
        bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun
        segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang
        disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh
        menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.

        Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi
        yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
        akan mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa
        perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil
        penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi
        dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara
        yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
        terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis
        tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan
        analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
        dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion
        dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
        bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan dan MPM.

        Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan
        dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit,
        atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
        tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
        pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan,
        atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas
        status hukum MPM berdasarkan anggaran dasar MPM.

II.I.   Tingkat Kedalaman Investigasi

        Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan
        untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian
        Objek Penilaian.




                                          21
Page 50
II.J.   Distribusi Laporan Penilaian

        Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam
        kaitannya dengan Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip
        untuk tujuan lain tanpa adanya izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan
        oleh pihak lain.

        Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
        umum bisnis dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak
        bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami
        karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Walaupun
        demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan, mengubah atau melengkapi
        hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang relevan setelah tanggal
        laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan terhadap hasil
        penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
        dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
        dipergunakan untuk tujuan lainnya.

        Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan
        bersama dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian
        analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan
        analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.

II.K.   Jenis Laporan

        Jenis laporan penilaian 99,37% saham PT Mareco Prima Mandiri ini merupakan
        laporan terinci.

II.L.   Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events)

        Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal
        penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
        laporan penilaian 99,37% saham PT Mareco Prima Mandiri tidak terdapat kejadian
        penting setelah tanggal penilaian (subsequent events) yang secara signifikan
        dapat memengaruhi penilaian nilai pasar Objek Penilaian, kecuali kejadian penting
        sebagai berikut:




                                          22
Page 51
Berdasarkan Akta No. 21 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E.,M.Kn., di mana
Pemegang Saham MPM telah mengalihkan masing-masing sebesar 30.000.000
saham seri A, 22.500.000 saham seri A, 11.250.000 saham seri A, dan 3.750.000
saham seri A MPM serta 31.249.500 saham seri B MPM kepada GIA, maka
struktur kepemilikan saham MPM adalah sebagai berikut:

Tabel 4
PT Mareco Prima Mandiri
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham

                                                                                      (Dalam Rupiah)
                                                                  Persentase
             Pemegang Saham                 Jumlah Saham                           Jumlah Modal
                                                                  Kepemilikan
Saham biasa seri A
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia               120.000.000            0,77%       4.800.000.000
 PT Garudapreneur Investasi Asia                    67.500.000            0,44%       2.700.000.000
Sub-jumlah                                         187.500.000            1,21%       7.500.000.000
Saham biasa seri B
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia               822.915.500            5,29%       8.229.155.000
 PT Garudapreneur Investasi Asia                    31.249.500            0,20%         312.495.000
Sub-jumlah                                         854.165.000            5,49%       8.541.650.000
Saham biasa seri C
 PT Digitalisasi Perangkat Indonesia             14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
Sub-jumlah                                       14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
Jumlah                                           15.541.665.000          100,00%     45.041.650.000




                                         23
Page 52
III.     PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN

III.A.   Latar Belakang PT Mareco Prima Mandiri

         MPM didirikan berdasarkan Akta No. 11 tanggal 26 September 2017. Akta
         pendirian awal dibuat dihadapan Hasan, S.H., Notaris di Batam. Akta Pendirian ini
         disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
         Surat Keputusan No. AHU-0042425.AH.01.01 Tahun 2017 tanggal
         26 September 2017 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
         No. 76 tanggal 22 September 2023, Tambahan No. 29526.

         Anggaran Dasar MPM telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
         Akta No. 21 tanggal 17 April 2026 dari Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di
         Jakarta mengenai perubahan struktur kepemilikan saham pada MPM. Perubahan
         anggaran dasar tersebut telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum
         Republik Indonesia dalam Surat Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0232602
         tanggal 24 April 2026.

         Kantor pusat MPM beralamat di Satrio Tower Lantai. 9 Unit B2 Jalan. Prof. Dr.
         Satrio Kavling C4, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. MPM mulai
         beroperasi komersial pada tanggal 6 September 2021.

III.B.   Kegiatan Usaha

         Ruang lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang usaha
         dibidang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

III.C.   Manajemen

         Susunan Dewan Komisaris dan Direksi MPM pada tanggal 31 Desember 2025
         adalah sebagai berikut:

         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama                       :   Ing Ing Cindy Eva
         Komisaris                             :   Ivo Rustandi

         Direksi
         Direktur Utama                        :   Harianto Zheng
         Direktur                              :   Rico Lesmana Sulistyo




                                          24
Page 53
III.D.   Kepemilikan Saham

         Berdasarkan Akta No. 21, susunan pemegang saham MPM berikut dengan
         kepemilikannya adalah sebagai berikut:

         Tabel 5
         PT Mareco Prima Mandiri
         Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham

                                                                                               (Dalam Rupiah)
                                                                           Persentase
                      Pemegang Saham                 Jumlah Saham                           Jumlah Modal
                                                                           Kepemilikan
         Saham biasa seri A
          PT Digitalisasi Perangkat Indonesia               120.000.000            0,77%       4.800.000.000
          PT Garudapreneur Investasi Asia                    67.500.000            0,44%       2.700.000.000
         Sub-jumlah                                         187.500.000            1,21%       7.500.000.000
         Saham biasa seri B
          PT Digitalisasi Perangkat Indonesia               822.915.500            5,29%       8.229.155.000
          PT Garudapreneur Investasi Asia                    31.249.500            0,20%         312.495.000
         Sub-jumlah                                         854.165.000            5,49%       8.541.650.000
         Saham biasa seri C
          PT Digitalisasi Perangkat Indonesia             14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
         Sub-jumlah                                       14.500.000.000           93,30%     29.000.000.000
         Jumlah                                           15.541.665.000          100,00%     45.041.650.000



III.E.   Data Keuangan Historis

         Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
         31 Desember 2025 telah diaudit oleh KAP MSI dengan pendapat wajar tanpa
         modifikasian dengan penekanan suatu hal. Laporan keuangan MPM untuk tahun
         yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, dan 2022 telah
         diaudit oleh KAP MSI masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
         Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
         31 Desember 2021 telah diaudit oleh KAP MSI dengan pendapat wajar tanpa
         modifikasian dengan penekanan suatu hal.




                                                  25
Page 54
Ikhtisar data keuangan penting MPM adalah sebagai berikut:
Tabel 6
PT Mareco Prima Mandiri
Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2021 - 2025

                                                                                                                 (Dalam jutaan Rupiah)

                       Keterangan                                31/12/25      31/12/24       31/12/23      31/12/22      31/12/21

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                                   4.021         5.632          3.131         2.336          1.283
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya                           63            63              -             -              -
Investasi jangka pendek                                              2.326             -          4.326             -              -
Piutang lain-lain
  Pihak berelasi                                                        17            74              -             2              -
  Pihak ketiga                                                         311            88             56            41             97
Biaya dibayar di muka dan uang muka                                    185           182              5             9             18
Pajak dibayar di muka                                                  357           252            121             -              -
Jaminan operasional                                                     39            42             47            88            127
Jumlah Aset Lancar                                                   7.319         6.332          7.687         2.476          1.525
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan                                                     -             4             12             -              -
Aset tetap - bersih                                                    313           276            506         1.116          1.881
Aset takberwujud - bersih                                                -           156            798         1.455          2.612
Jaminan                                                                194           293            255           255            255
Jumlah Aset Tidak Lancar                                               507           729          1.571         2.825          4.748
JUMLAH ASET                                                          7.826         7.061          9.258         5.301          6.272



                                                                                                                 (Dalam jutaan Rupiah)

                       Keterangan                                31/12/25      31/12/24       31/12/23      31/12/22      31/12/21

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Dana pelanggan
  Pihak berelasi                                                         -             -              -             -             239
  Pihak ketiga                                                         472           370            277           216             211
Utang lain-lain
  Pihak berelasi                                                        83             -              -             -             500
  Pihak ketiga                                                          24             0              9             6           3.507
Utang pajak                                                              6            23              7             7              15
Beban akrual                                                            95           140             59            28              38
Bagian liabilitas sewa jangka panjang yang akan jatuh
  tempo dalam waktu satu tahun                                          89                -         216           299             280
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                        770           533            569           557           4.790
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa jangka panjang - setelah dikurangi bagian
  yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                -             -              -           237             536
Liabilitas pajak tangguhan                                               1             -              -             -               -
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                 21            16             12            68             161
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                        22            16             12           305             697
JUMLAH LIABILITAS                                                      792           549            581           861           5.487
EKUITAS
Modal saham                                                          45.042        40.042         36.042        26.042         16.042
Defisit                                                             (38.008)      (33.530)       (27.364)      (21.602)       (15.256)
JUMLAH EKUITAS                                                       7.033         6.512          8.677          4.440            785
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                        7.826         7.061          9.258          5.301          6.272




                                                            26
Page 55
Tabel 7
PT Mareco Prima Mandiri
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025

                                                                                                               (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan                              31/12/25      31/12/24      31/12/23      31/12/22       31/12/21

Pendapatan usaha                                                      338           279           407            23                 9
Beban pokok pendapatan                                                 82           154           327             -                 -
Laba kotor                                                             256           125            80            23              9
Beban umum dan administrasi                                         (5.142)       (5.775)       (5.763)       (6.438)        (5.735)
Rugi usaha                                                          (4.886)       (5.650)       (5.683)       (6.415)        (5.726)
Keuntungan yang belum direalisasi atas kenaikan nilai wajar
  investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi            326             -          (153)               -              -
Penghasilan bunga dan bagi hasil                                      111            35            19                9              6
Penghasilan dividen                                                     -            24             -                -              -
Kerugian realisasi atas penurunan nilai wajar investasi yang
  diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                              -         (503)           (22)            -              -
Beban bunga dan keuangan lainnya                                       (32)         (41)           (55)          (72)           (76)
Lain-lain - bersih                                                       2          (26)            59            67              0
Rugi sebelum pajak                                                  (4.480)       (6.161)       (5.835)       (6.411)        (5.797)
Manfaat (beban) pajak                                                   (4)           (7)           25             -              -
Rugi tahun berjalan                                                 (4.483)       (6.168)       (5.810)       (6.411)        (5.797)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                     5             3            47            65            (12)
Jumlah rugi komprehensif tahun berjalan                             (4.479)       (6.165)       (5.763)       (6.346)        (5.809)




                                                           27
Page 56
IV.       KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI

IV.A.     Tinjauan Ekonomi Dunia

          Prospek pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2026 diproyeksikan berada
          dalam tren melambat, di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang masih tinggi.
          Perlambatan ini juga diiringi oleh semakin lebarnya divergensi pertumbuhan antar
          negara. Menurut laporan yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia (BI) yang
          berjudul Tinjauan Kebijakan Moneter Februari 2026, perlambatan ekonomi global
          terutama dipengaruhi oleh dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS)
          serta berlanjutnya tensi geopolitik. Namun demikian, perekonomian AS justru
          diproyeksikan mengalami peningkatan, yang didorong oleh besarnya stimulus
          fiskal dan tingginya investasi, termasuk pada sektor artificial intelligence (AI).

          Di sisi lain, perekonomian Eropa dan Jepang diproyeksikan melambat, sejalan
          dengan penurunan kinerja ekspor akibat perlambatan global, serta permintaan
          domestik yang masih terbatas, meskipun investasi di bidang AI menunjukkan
          peningkatan. Sementara itu, ekonomi Tiongkok diperkirakan tetap dalam tren
          melambat karena konsumsi rumah tangga yang belum pulih sepenuhnya. Adapun
          ekonomi India juga menunjukkan pelemahan, yang tercermin dari menurunnya
          permintaan domestik dan kinerja sektor eksternal. Secara keseluruhan,
          pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2026 diproyeksikan menurun dari 3,3%
          pada tahun 2025 menjadi 3,2%, sekaligus menegaskan adanya divergensi
          pertumbuhan antar negara.

IV.A.1.   Produk Domestik Bruto
          Tabel 8
          Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia

                                                                                                                (Dalam %)
                                                                                                     Proyeksi
                        Keterangan
                                                    2022       2023     2024       2025     2026       2027      2028
          Dunia                                       3,80       3,50     3,30       3,30     3,10       3,10        N/A
          Negara Maju
           AS                                          2,50      2,90      2,80      2,10     2,50       2,00        2,00
           Hong Kong                                  (3,70)     3,20      2,60      3,50     2,90       2,50        2,30
           Inggris                                     5,30      0,30      1,10      1,40     1,00       1,40        1,50
           Jepang                                      1,30      0,70     (0,20)     1,20     0,80       0,90        0,90
           Kanada                                      4,70      2,00      2,00      1,70     1,20       1,80        1,90
           Kawasan Eropa                               3,60      0,40      0,90      1,40     1,20       1,50        1,40
           Singapura                                   4,10      1,50      5,40      5,00     3,50       2,50        2,50
           Taiwan                                      2,70      1,10      5,30      8,70     6,40       3,00        3,10
           Australia                                   4,20      2,10      1,00      2,00     2,20       2,20        2,60
           Korea Selatan                               2,70      1,60      2,00      1,00     2,00       1,90        1,90
          Negara Berkembang
           Brazil                                     3,00       3,30     3,40       2,30     1,80       1,80        2,20
           India                                      9,70       9,20     7,20       7,10     7,40       6,80        6,60
           Indonesia                                  5,30       5,00     5,00       5,10     5,10       5,10        5,20
           Kolombia                                   7,50       0,60     1,70       2,60     2,80       2,60        2,80
           Malaysia                                   8,70       3,60     5,10       5,20     4,50       4,30        4,40
           Meksiko                                    3,90       3,30     1,50       0,60     1,50       2,00        2,00
           Mesir                                      6,70       3,80     2,40       4,40     4,80       5,20        5,50
           Tiongkok                                   3,10       5,40     5,00       5,00     4,60       4,40        4,20


          Sumber: Bloomberg




                                                        28
Page 57
          Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi adalah Produk Domestik Bruto (PDB)
          di mana PDB digunakan untuk mengukur jumlah nilai produksi barang dan jasa
          dalam periode tertentu. Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada
          tahun 2025, PDB di dunia mengalami pertumbuhan sebesar 3,30%. Negara maju
          yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB adalah AS,
          Hong Kong, Singapura, dan Taiwan masing-masing sebesar 2,10%, 3,50%,
          5,00%, dan 8,70%. Sedangkan dari kelompok negara-negara berkembang yang
          memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB di dunia yaitu India,
          Indonesia, Malaysia, dan Tiongkok masing-masing sebesar 7,10%, 5,10%, 5,20%,
          dan 5,00%.

          Pada tahun 2026, PDB di dunia diproyeksikan mengalami pertumbuhan sebesar
          3,10%. Negara-negara maju yang memberikan kontribusi terbesar terhadap
          pertumbuhan PDB tersebut yaitu AS, Hong Kong, Singapura, dan Taiwan
          masing-masing sebesar 2,50%, 2,90%, 3,50%, dan 6,40%. Sedangkan untuk
          kelompok negara-negara berkembang yang memberikan kontribusi terbesar
          terhadap pertumbuhan PDB di dunia yaitu India, Indonesia, Malaysia, Mesir, dan
          Tiongkok masing-masing sebesar 7,40%, 5,10%, 4,50%, 4,80%, dan 4,60%.

IV.A.2.   Inflasi

          Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan
          terus-menerus dalam suatu periode tertentu. Inflasi merupakan salah satu
          indikator pertumbuhan ekonomi yang juga memegang peranan penting dalam
          menentukan perekonomian suatu negara karena berdampak langsung pada daya
          beli masyarakat, kestabilan ekonomi, maupun kebijakan moneter dan fiskal suatu
          negara.
          Tabel 9
          Pertumbuhan Inflasi

                                                                                                (Dalam %)
                                                    Aktual                           Proyeksi
                         Keterangan
                                       2022     2023      2024     2025     2026       2027      2028
          Dunia                          8,70     6,70      5,80     4,10     3,30       3,00        N/A
          Negara Maju
           AS                            8,00     4,10      3,00     2,70     2,70       2,40        2,40
           Hong Kong                     1,90     2,10      1,80     1,40     1,70       1,80        1,80
           Inggris                       9,10     7,40      2,50     3,40     2,50       2,20        2,00
           Jepang                        2,50     3,30      2,70     3,20     1,90       2,00        2,00
           Kanada                        6,80     3,90      2,40     2,10     2,10       2,00        2,10
           Kawasan Eropa                 8,40     5,50      2,40     2,10     2,00       1,90        2,10
           Singapura                     6,10     4,90      2,40     0,90     1,50       1,70        1,60
           Taiwan                        3,00     2,50      2,20     1,70     1,70       1,70        1,70
           Australia                     6,60     5,60      3,20     2,80     3,50       2,70        2,40
           Korea Selatan                 5,10     3,60      2,30     2,10     2,00       1,90        2,00
          Negara Berkembang
           Brazil                        9,30     4,60      4,40     5,00     4,00       3,90        3,60
           India                         6,70     5,70      5,00     2,20     2,10       3,90        4,20
           Indonesia                     4,20     3,80      2,30     1,90     2,80       2,60        2,60
           Kolombia                     10,20    11,80      6,60     5,10     5,70       4,60        3,80
           Malaysia                      3,40     2,50      1,80     1,40     1,80       2,00        2,30
           Meksiko                       7,90     5,60      4,70     3,80     3,80       3,80        3,60
           Mesir                         8,50    24,40     33,30    20,40    11,00       9,30        7,30
           Tiongkok                      2,00     0,20      0,20     0,10     0,70       1,00        1,50

          Sumber: Bloomberg




                                          29
Page 58
          Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2025, inflasi di dunia
          mengalami pertumbuhan sebesar 4,10%. Negara-negara maju yang memberikan
          kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan inflasi yaitu AS, Inggris, Jepang, dan
          Australia masing-masing sebesar 2,70%, 3,40%, 3,20%, dan 2,80%. Sedangkan
          untuk kelompok negara-negara berkembang yang memberikan kontribusi terbesar
          terhadap pertumbuhan inflasi yaitu Brazil, Kolombia, dan Mesir masing-masing
          sebesar 5,00%, 5,10%, dan 20,40%.

          Selanjutnya, pada tahun 2026, inflasi di dunia diperkirakan mengalami
          pertumbuhan sebesar 3,30%. Negara-negara maju yang memberikan kontribusi
          terbesar terhadap pertumbuhan inflasi yaitu AS, Inggris, dan Australia
          masing-masing sebesar 2,70%, 2,50%, dan 3,50%. Sedangkan untuk kelompok
          negara-negara berkembang yang memberikan kontribusi terbesar terhadap
          pertumbuhan inflasi yaitu Kolombia dan Mesir masing-masing sebesar 5,70% dan
          11,00%.

IV.A.3.   Suku Bunga

          Suku bunga merupakan instrumen kebijakan moneter yang berperan dalam
          menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Bank sentral menyesuaikan suku bunga
          untuk mengendalikan inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga nilai
          tukar. Kenaikan suku bunga dapat menekan konsumsi dan investasi, tetapi efektif
          dalam mengendalikan inflasi, sementara penurunan suku bunga dapat mendorong
          pertumbuhan ekonomi namun berisiko meningkatkan inflasi. Oleh karena itu,
          kebijakan suku bunga harus dikelola dengan efektif agar tercipta keseimbangan
          antara pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas harga.
          Tabel 10
          Suku Bunga Bank Sentral

                                                                                         (Dalam %)
                                                          Aktual                     Proyeksi
                        Keterangan
                                           2022       2023      2024     2025     2026      2027
          Negara Maju
           AS                                 4,50       5,50     4,50     3,75      3,25      3,25
           Hong Kong                          4,75       5,75     4,75     4,00       N/A       N/A
           Inggris                            3,50       5,25     4,75     3,75      3,25      3,25
           Jepang                            (0,10)     (0,10)    0,25     0,75      1,09      1,34
           Kawasan Eropa                      2,50       4,50     3,15     2,15      1,99      2,10
           Taiwan                             1,75       1,88     2,00     2,00      2,02      2,06
           Australia                          3,10       4,35     4,35     3,60      4,18      4,00
           Korea Selatan                      3,25       3,50     3,00     2,50      2,42      2,44
          Negara Berkembang
           Brazil                            13,75     11,75     12,25    15,00     12,25     10,50
           India                              6,25      6,50      6,50     5,25      5,29      5,43
           Indonesia                          5,50      6,00      6,00     4,75      4,50      4,49
           Kolombia                          12,00     13,00      9,50     9,25     11,61     10,35
           Malaysia                           2,75      3,00      3,00     2,75      2,76      2,81
           Meksiko                           10,50     11,25     10,00     7,00      6,50      6,50
           Mesir                             16,25     19,25     27,25    20,00       N/A       N/A
           Tiongkok                           3,65      3,45      3,10     3,00      2,83      2,74

          Sumber: Bloomberg




                                           30
Page 59
        Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2025,
        negara-negara maju dengan suku bunga tertinggi yaitu AS, Hong Kong, Inggris,
        dan Australia masing-masing sebesar 3,75%, 4,00%, 3,75%, dan 3,60%.
        Sedangkan untuk negara berkembang dengan suku bunga tertinggi yaitu Brazil,
        Kolombia, dan Mesir masing-masing sebesar 15,00%, 9,25%, dan 20,00%.

        Selanjutnya, pada tahun 2026, negara-negara maju dengan suku bunga tertinggi
        yaitu AS, Inggris, dan Australia masing-masing sebesar 3,25%, 3,25%, dan 4,18%.
        Sedangkan untuk negara berkembang dengan suku bunga tertinggi yaitu Brazil,
        Kolombia, dan Meksiko masing-masing sebesar 12,25%, 11,61%, dan 6,50%.

IV.B.   Tinjauan Ekonomi Indonesia

        Pada triwulan IV 2025, ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi didukung oleh
        berbagai kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan BI. Pertumbuhan ekonomi
        pada triwulan IV 2025 tercatat sebesar 5,39% secara tahunan, lebih tinggi dari
        pertumbuhan pada triwulan sebelumnya. Peningkatan ini terutama didorong oleh
        permintaan domestik dari konsumsi rumah tangga dan investasi sejalan dengan
        dampak positif berbagai stimulus kebijakan Pemerintah dan bauran kebijakan BI.
        Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan pada
        tahun 2025 yaitu sebesar 5,11 secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan
        pertumbuhan pada tahun sebelumnya serta diikuti dengan perbaikan kualitas
        ketenagakerjaan.

        Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) Indonesia pada triwulan IV 2025 tetap dalam
        kondisi yang baik dan berperan dalam menjaga ketahanan eksternal, ditandai
        dengan neraca perdagangan yang tetap mencatat surplus pada Desember 2025
        sebesar USD 2,5 miliar serta ekspor berbasis sumber daya alam. Perkembangan
        ini mendorong tetap rendahnya defisit transaksi berjalan pada tahun 2025 di
        kisaran defisit 0,5% sampai dengan surplus 0,3% dari PDB.

IV.C.   Proyeksi Ekonomi Indonesia

        Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan meningkat pada triwulan I 2026
        dan berlanjut sepanjang tahun. Peningkatan konsumsi rumah tangga didorong
        oleh berbagai program stimulus Pemerintah, pelonggaran kebijakan moneter,
        serta ekspektasi konsumen yang terus membaik. momentum hari besar
        keagamaan nasional, seperti tahun baru imlek, hari suci nyepi, dan idul fitri, turut
        memperkuat aktivitas ekonomi pada periode tersebut. Investasi juga diproyeksikan
        tumbuh lebih tinggi, didukung oleh peningkatan belanja Pemerintah, termasuk
        program hilirisasi sumber daya alam, serta berlanjutnya perbaikan keyakinan
        pelaku usaha. Dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan tersebut, BI
        memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam
        kisaran 4,9% – 5,7%, sejalan dengan sinergi kebijakan Pemerintah dan BI dalam
        mendorong pertumbuhan.




                                          31
Page 60
        Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan meningkat menjadi 4,90% – 5,70%
        pada 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, BI terus memperkuat bauran
        kebijakan melalui penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan
        sistem pembayaran yang bersinergi erat dengan kebijakan stimulus fiskal dan
        sektor riil Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan terus
        bertahan. Pada tahun 2026, NPI diperkirakan akan terus membaik ditopang oleh
        transaksi modal dan finansial yang semakin baik sejalan dengan prospek ekonomi
        Indonesia yang positif serta defisit transaksi berjalan yang tetap rendah dalam
        kisaran defisit 0,9% sampai dengan 0,1% dari PDB. Selanjutnya, posisi cadangan
        devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 meningkat menjadi sebesar
        USD 154,60 miliar, setara dengan pembiayaan 6,30 bulan impor atau 6,10 bulan
        impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar
        kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

IV.D.   Tingkat Suku Bunga

        Fluktuasi suku bunga merupakan bagian dari kebijakan moneter yang dinamis
        di mana keseimbangan antara inflasi, stabilitas nilai tukar, dan pertumbuhan
        ekonomi harus terjaga agar suku bunga dapat terkendali dan mendukung
        perekonomian nasional. Per Januari 2026, suku bunga deposito satu bulan adalah
        sebesar 4,13%, mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama
        tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,81%. Penurunan suku bunga kredit perbankan
        cenderung lebih lambat, yaitu sebesar 0,40% di mana sebesar 9,20% pada
        periode Januari 2025 menjadi sebesar 8,80% pada Januari 2026.

        Grafik 1
        Perkembangan Suku Bunga BI

         7,00%
                                   6,00%
         6,00%
                                                6,00%    4,75%
         5,00%          5,50%                                      4,50%

         4,00%                                                                4,49%

         3,00%

         2,00%

         1,00%

         0,00%
                     2022       2023        2024        2025     2026*      2027*

        * Proyeksi
        Sumber: Bloomberg


        Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, suku bunga BI pada tahun 2025
        adalah sebesar 4,75% di mana mengalami penurunan sebesar 1,25%
        dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2026 dan 2027, suku bunga
        BI diproyeksikan masing-masing sebesar 4,50% dan 4,49%.



                                           32
Page 61
IV.E.   Inflasi

        Inflasi secara umum tetap terjaga dalam kisaran sasaran dengan inflasi indeks
        harga konsumen pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,55% secara tahunan.
        Sementara itu, inflasi inti tetap terjaga rendah sebesar 2,45% secara tahunan
        sejalan dengan kapasitas perekonomian yang masih dapat memenuhi
        peningkatan kegiatan ekonomi. Inflasi kelompok volatile food juga terjaga rendah
        sebesar 1,14% secara tahunan seiring dengan peningkatan pasokan komoditas
        pertanian pada masa panen.

        BI memproyeksikan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap terjaga dalam sasaran
        2,5 ± 1%. Inflasi inti diproyeksikan tetap rendah sejalan dengan pertumbuhan
        ekonomi yang masih di bawah kapasitas serta didukung konsistensi suku bunga
        kebijakan moneter BI dalam menjangkar ekspektasi inflasi sesuai dengan
        sasarannya dan imported inflation yang tetap terkendali. Sementara itu, inflasi
        volatile food diproyeksikan tetap terkendali didukung oleh eratnya sinergi antara BI
        bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah dan penguatan implementasi
        Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera.

        Grafik 2
        Perkembangan Inflasi Berdasarkan IHK di Indonesia

         4,50%
                              3,80%
         4,00%
         3,50%       4,20%
                                                               2,80%
         3,00%                                                            2,60%
                                        2,30%
         2,50%                                    1,90%
                                                                                   2,60%
         2,00%
         1,50%
         1,00%
         0,50%
         0,00%
                     2022    2023       2024      2025      2026*      2027*      2028*

        * Proyeksi
        Sumber: Bloomberg


        Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, inflasi di Indonesia pada tahun
        2026, 2027, dan 2028 diproyeksikan masing-masing sebesar 2,80%, 2,60%, dan
        2,60%.




                                          33
Page 62
        Tabel 11
        Kontributor Inflasi Terbesar
        Berdasarkan Provinsi

                                             (Dalam %)

         No.         Keterangan              Inflasi

          1    Aceh                                6,69
          2    Sulawesi Tenggara                   5,10
          3    Papua Barat                         5,02
          4    Maluku Utara                        4,86
          5    Maluku                              4,70
          6    Kalimantan Selatan                  4,66
          7    Sulawesi Tengah                     4,55
          8    Gorontalo                           4,53
          9    Riau                                4,43
         10    Sulawesi Barat                      4,34

        Sumber: Tinjauan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Februari 2026


        Menurut laporan yang dipublikasikan oleh BI yang berjudul Tinjauan Kebijakan
        Moneter Februari 2026, Provinsi di Indonesia dengan kontribusi inflasi terbesar
        yaitu Aceh, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat masing-masing sebesar 6,69%,
        5,10%, dan 5,02%.

IV.F.   Nilai Tukar Rupiah

        Menurut laporan yang dipublikasikan oleh BI yang berjudul Tinjauan Kebijakan
        Moneter Februari 2026, nilai tukar Rupiah diproyeksikan akan stabil dan
        cenderung menguat dengan langkah-langkah stabilisasi yang terus dilakukan
        serta didukung oleh kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang tercermin pada
        imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi
        yang terus meningkat. Nilai tukar Rupiah pada 18 Februari 2026 tercatat sebesar
        Rp 16.880 per USD, di mana relatif melemah bila dibandingkan dengan periode
        akhir Januari 2026. Pelemahan nilai tukar tersebut terutama dipengaruhi oleh
        tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah meningkatnya
        permintaan valas korporasi domestik sejalan dengan peningkatan kegiatan
        ekonomi.

        BI memandang nilai tukar Rupiah telah dinilai rendah (undervalued) dibandingkan
        dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia, termasuk konsistensi dengan
        pengendalian inflasi sesuai sasaran 2,5 ± 1% pada 2026 dan 2027. Untuk itu, BI
        terus meningkatkan intensitas stabilisasi nilai tukar Rupiah baik melalui intervensi
        di pasar non-deliverable forward luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan
        domestic non-deliverable forward di pasar dalam negeri.




                                                    34
Page 63
Grafik 3
Proyeksi Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing

    22.000

    20.000

    18.000

    16.000

    14.000

    12.000

    10.000

      8.000
                    Q2/2026   Q3/2026    Q4/2026        2027          2028
        EUR         19.824    20.081     20.160        20.040        19.756
        SGD         13.333    13.393      13.440       13.307        13.116
        USD         16.800    16.875      16.800       16.700        16.395

Sumber: Bloomberg


Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap Euro pada Q2/2026 – 2028 secara
berturut-turut diproyeksikan sebesar Rp 19.824, Rp 20.081, Rp 20.160, Rp 20.040,
dan Rp 19.756.

Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap SGD pada Q2/2026 – 2028 secara
berturut-turut diproyeksikan sebesar Rp 13.333, Rp 13.393, Rp 13.440, Rp 13.307,
dan Rp 13.116.

Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap USD pada Q2/2026 – 2028 secara
berturut-turut diproyeksikan sebesar Rp 16.800, Rp 16.875, Rp 16.800, Rp 16.700,
dan Rp 16.395.




                                   35
Page 64
V.     TINJAUAN INDUSTRI UANG ELEKTRONIK

V.A.   Tinjauan Industri Uang Elektronik di Dunia

       Kemajuan teknologi telah memberikan pengaruh besar terhadap berbagai aspek
       kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi dan keuangan. Perkembangan
       teknologi finansial atau financial technology (fintech) mendorong terciptanya
       berbagai inovasi dalam sistem pembayaran yang lebih praktis, cepat, dan efisien.
       Masyarakat kini tidak lagi bergantung sepenuhnya pada uang tunai dalam
       melakukan transaksi, karena pembayaran dapat dilakukan secara digital melalui
       smartphone, kartu elektronik, maupun aplikasi pembayaran online.

       Kemajuan teknologi finansial telah membawa dunia menuju sistem pembayaran
       tanpa uang tunai atau cashless society melalui penggunaan pembayaran digital
       atau uang elektronik. Sistem ini semakin berkembang seiring meningkatnya
       penggunaan internet dan perangkat digital di berbagai negara. Selain memberikan
       kemudahan dalam transaksi sehari-hari, pembayaran digital juga membantu
       meningkatkan keamanan, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan
       keuangan. Oleh karena itu, pembayaran digital menjadi salah satu bagian penting
       dalam perkembangan ekonomi modern di era digital saat ini.

       Perubahan pola konsumsi masyarakat ke arah belanja online juga menyebabkan
       penggunaan pembayaran digital semakin meningkat dari waktu ke waktu.
       Kemudahan dalam mengakses berbagai platform e-commerce membuat
       masyarakat lebih memilih melakukan transaksi secara online dibandingkan
       berbelanja secara langsung. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan akan metode
       pembayaran yang praktis sehingga pembayaran digital menjadi pilihan utama
       dalam     mendukung      aktivitas   transaksi.  Menurut     laporan   Global
       Payments, transaksi e-commerce dan point-of-sale (POS) di Singapura memimpin
       pasar pembayaran Singapura pada tahun 2025, yaitu menyumbang sebesar
       44,00% dari pengeluaran e-commerce sebesar USD 13,93 miliar dan 40,00% dari
       pengeluaran POS sebesar USD 70,95 miliar.

       Pada laporan tersebut juga menyatakan bahwa kartu tetap menjadi metode
       pembayaran terpopuler, sementara pembayaran antar rekening juga berkembang
       dari basis yang lebih rendah. Kemudian, dompet digital menyusul, menyumbang
       40,00% dari pengeluaran e-commerce sebesar USD 12,90 miliar dan 36,00% dari
       pengeluaran POS sebesar USD 63,21 miliar. Di sisi lain, seluruh kawasan Asia-
       Pasifik, dompet digital menyumbang 77,00% dari pengeluaran online sebesar USD
       3,48 triliun dan 63,00% sepanjang tahun 2025.

       Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, total nilai transaksi di pasar
       pembayaran digital diproyeksikan mencapai USD 26,89 triliun pada tahun 2026.
       Total nilai transaksi pembayaran digital diperkirakan akan mencatat tingkat
       pertumbuhan tahunan gabungan (Compound Annual Growth Rate/CAGR)
       pada tahun 2026 – 2030 sebesar 7,63%, sehingga total diproyeksikan nilai ukuran
       pasar pembayaran digital mencapai USD 36,09 triliun pada tahun 2030.




                                        36
Page 65
       Grafik 4
       Nilai Transaksi Pembayaran Digital
       Tahun 2026 – 2029
       (Dalam triliun USD)

             40

             35

             30

             25

             20

             15

             10

              5

              0
                       2026             2027            2028             2029
            Total      26,89            29,53           31,94            34,12


       Di pasar Pembayaran Digital, jumlah pengguna diperkirakan akan mencapai 3,81
       miliar pengguna pada tahun 2030.

V.B.   Tinjauan Industri Uang Elektronik di Indonesia

       Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi pada alat pembayaran
       berbasis kartu telah melahirkan metode pembayaran yang semakin praktis dan
       efisien. Salah satu inovasi yang kini berkembang pesat di Indonesia adalah uang
       elektronik. Secara fungsi utama uang elektronik tetap sama yaitu sebagai sarana
       pembayaran dalam berbagai transaksi. Secara umum, uang elektronik merupakan
       alat pembayaran digital yang menyimpan sejumlah nilai uang pada media
       elektronik tertentu. Sebelum digunakan, pengguna harus terlebih dahulu
       menyetorkan dana kepada pihak penerbit untuk kemudian disimpan dalam media
       elektronik atau platform tersebut.

       Kehadiran uang elektronik sebagai metode pembayaran yang modern dan praktis
       diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, khususnya
       transaksi yang bersifat cepat, luasx, dan bernilai kecil. Oleh karena itu,
       penggunaan uang elektronik semakin luas diterapkan, seperti pada pembayaran
       jalan tol, transportasi umum termasuk kereta api, serta transaksi di minimarket,
       food court, hingga area parkir. Dengan perkembangannya di Indonesia,
       penyelenggaraan uang elektronik di dasarkan pada hukum Peraturan Bank
       Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tanggal 13 April 2009 tentang Uang Elektronik.




                                        37
Page 66
Menurut laporan Indonesia Fintech Trends 2025 yang dirilis Jakpat Insight, survei
membuktikan bahwa dari 2.089 responden pada 14 – 21 November 2025,
menyebutkan ada beberapa metode pembayaran digital yang paling sering
digunakan masyarakat Indonesia. Pertama, yaitu melalui dompet digital (e-wallet)
dengan persentase 80,00% lalu diposisi kedua adalah dengan menggunakan
platform perbankan seperti M-Banking dan bank digital dan penggunaan paylater
sebesar 20,00%

Disisi lain, Bank Indonesia (BI) mencatatkan volume transaksi pembayaran digital
memang terus mengalami pertumbuhan. Pada Agustus 2025, transaksi
pembayaran digital telah mencapai Rp 4,43 miliar transaksi atau tumbuh
39,79% secara tahunan (year-on-year/yoy). Volume transaksi yang menggunakan
aplikasi      mobile   dan      internet  masing-masing      tumbuh    sebesar
15,86% (yoy) dan 18,85% (yoy). Adapun transaksi menggunakan Quick Response
Code Indonesian Standard (QRIS) tercatat mengalami kenaikan signifikan yaitu
sebanyak 145,07% (yoy). Pada November 2025, jumlah transaksi uang elektronik
di Indonesia telah mencapai Rp 318,06 triliun menjadi titik yang tertinggi
dibandingkan periode-periode sebelumnya. Jumlah transaksi tersebut naik 5,41%
dibanding periode September 2025 yakni Rp 301,74 triliun, tumbuh 49,07%
dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 213,37 triliun.

BI melaporkan bahwa pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital
sampai Februari 2026 dalam volume pembayaran digital tumbuh mencapai
Rp 4,67 miliar transaksi atau tumbuh 40,35% (yoy). Volume transaksi melalui
aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 9,49% (yoy) dan
22,16% (yoy), selanjutnya QRIS yang terus mengalami kenaikan mencapai
133,20% (yoy). Melalui pertumbuhan yang siginifkan ini dapat mendukung
perluasan akseptasi pembayaran digital. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi
ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 434,00 juta transaksi atau tumbuh
31,49% (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp1.092 triliun pada Februari 2026.

Ukuran pasar layanan teknologi keuangan Indonesia bernilai USD 20,93 miliar
pada tahun 2025 dan diperkirakan akan tumbuh dari USD 22,76 miliar pada tahun
2026 menjadi USD 34,64 miliar pada tahun 2031, dengan CAGR sebesar 8,76%
selama periode perkiraan (2026-2031). Adopsi smartphone yang kuat, mandat
kode QR nasional, dan standar perbankan API terbuka mempercepat penetrasi
pembayaran digital sekaligus memelihara segmen yang berkembang pesat,
seperti neo-banking dan platform berbasis blockchain. Penyedia produk terus
bergeser ke arah pendapatan berbasis biaya, mendorong adopsi analitik bernilai
tambah dan keuangan terintegrasi ke dalam alur kerja ritel dan usaha mikro.




                                 38
Page 67
VI.       ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS

VI.A.     PT Mareco Prima Mandiri

          Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2025 telah diaudit oleh KAP MSI dengan pendapat wajar tanpa
          modifikasian dengan penekanan suatu hal. Laporan keuangan MPM untuk tahun
          yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, dan 2022 telah
          diaudit oleh KAP MSI masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
          Laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2021 telah diaudit oleh KAP MSI dengan pendapat wajar tanpa
          modifikasian dengan penekanan suatu hal.

          Ikhtisar data keuangan penting MPM adalah sebagai berikut:

VI.A.1.   Laporan Posisi Keuangan
          Tabel 12
          PT Mareco Prima Mandiri
          Laporan Posisi Keuangan
          Per 31 Desember 2021 - 2025

                                                                                                        (Dalam jutaan Rupiah)

                                Keterangan                     31/12/25    31/12/24    31/12/23    31/12/22      31/12/21

          ASET
          ASET LANCAR
          Kas dan setara kas                                       4.021       5.632       3.131       2.336          1.283
          Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya               63          63           -           -              -
          Investasi jangka pendek                                  2.326           -       4.326           -              -
          Piutang lain-lain
            Pihak berelasi                                            17          74           -           2              -
            Pihak ketiga                                             311          88          56          41             97
          Biaya dibayar di muka dan uang muka                        185         182           5           9             18
          Pajak dibayar di muka                                      357         252         121           -              -
          Jaminan operasional                                         39          42          47          88            127
          Jumlah Aset Lancar                                       7.319       6.332       7.687       2.476          1.525
          ASET TIDAK LANCAR
          Aset pajak tangguhan                                         -           4          12           -              -
          Aset tetap - bersih                                        313         276         506       1.116          1.881
          Aset takberwujud - bersih                                    -         156         798       1.455          2.612
          Jaminan                                                    194         293         255         255            255
          Jumlah Aset Tidak Lancar                                   507         729       1.571       2.825          4.748
          JUMLAH ASET                                              7.826       7.061       9.258       5.301          6.272




                                                          39
Page 68
                                                                                                                           (Dalam jutaan Rupiah)

                                 Keterangan                                31/12/25      31/12/24       31/12/23      31/12/22      31/12/21

          LIABILITAS DAN EKUITAS
          LIABILITAS
          LIABILITAS JANGKA PENDEK
          Dana pelanggan
            Pihak berelasi                                                         -             -              -             -            239
            Pihak ketiga                                                         472           370            277           216            211
          Utang lain-lain
            Pihak berelasi                                                        83             -              -             -            500
            Pihak ketiga                                                          24             0              9             6          3.507
          Utang pajak                                                              6            23              7             7             15
          Beban akrual                                                            95           140             59            28             38
          Bagian liabilitas sewa jangka panjang yang akan jatuh
            tempo dalam waktu satu tahun                                          89                -         216           299            280
          Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                        770           533            569           557          4.790
          LIABILITAS JANGKA PANJANG
          Liabilitas sewa jangka panjang - setelah dikurangi bagian
            yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                -             -              -           237            536
          Liabilitas pajak tangguhan                                               1             -              -             -              -
          Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                 21            16             12            68            161
          Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                        22            16             12           305            697
          JUMLAH LIABILITAS                                                      792           549            581           861          5.487
          EKUITAS
          Modal saham                                                          45.042        40.042         36.042        26.042        16.042
          Defisit                                                             (38.008)      (33.530)       (27.364)      (21.602)      (15.256)
          JUMLAH EKUITAS                                                       7.033         6.512          8.677         4.440            785
          JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                        7.826         7.061          9.258         5.301          6.272




VI.A.2.   Aset

          Jumlah aset MPM pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022,
          dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 7,83 miliar, Rp 7,06 miliar,
          Rp 9,26 miliar, Rp 5,30 miliar, dan Rp 6,27 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah aset MPM mengalami kenaikan sebesar
          Rp 0,77 miliar atau setara dengan 10,83% dibandingkan dengan jumlah aset pada
          tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
          investasi jangka pendek sebesar Rp 2,33 miliar yang disertai dengan penurunan
          kas dan setara kas sebesar Rp 1,61 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset MPM mengalami penurunan
          sebesar Rp 2,20 miliar atau setara dengan 23,73% dibandingkan dengan jumlah
          aset pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
          penurunan investasi jangka pendek sebesar Rp 4,33 miliar yang disertai dengan
          kenaikan kas dan setara kas sebesar Rp 2,50 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset MPM mengalami kenaikan sebesar
          Rp 3,96 miliar atau setara dengan 74,64% dibandingkan dengan jumlah aset pada
          tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan kas
          dan setara kas serta investasi jangka pendek masing-masing sebesar
          Rp 0,80 miliar dan Rp 4,33 miliar yang disertai dengan penurunan aset
          tetap – bersih dan aset takberwujud – bersih masing-masing sebesar
          Rp 0,61 miliar dan Rp 0,66 miliar.




                                                                      40
Page 69
          Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset MPM mengalami penurunan
          sebesar Rp 0,97 miliar atau setara dengan 15,48% dibandingkan dengan jumlah
          aset pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
          penurunan aset tetap – bersih dan aset takberwujud – bersih masing-masing
          sebesar Rp 0,77 miliar dan Rp 1,16 miliar yang disertai dengan kenaikan kas dan
          setara kas sebesar Rp 1,05 miliar.

VI.A.3.   Liabilitas

          Jumlah liabilitas MPM pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022,
          dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 0,79 miliar, Rp 0,55 miliar,
          Rp 0,58 miliar, Rp 0,86 miliar, dan Rp 5,49 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah liabilitas MPM mengalami kenaikan
          sebesar Rp 0,24 miliar atau setara dengan 44,34% dibandingkan dengan jumlah
          liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
          kenaikan dana pelanggan pihak ketiga, utang lain-lain – pihak berelasi, dan
          liabilitas sewa masing-masing sebesar Rp 0,10 miliar, Rp 0,08 miliar, dan
          Rp 0,09 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas MPM mengalami penurunan
          sebesar Rp 0,03 miliar atau setara dengan 5,46% dibandingkan dengan jumlah
          liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan
          oleh penurunan liabilitas sewa sebesar Rp 0,22 miliar yang disertai dengan
          kenaikan dana pelanggan pihak ketiga dan beban akrual masing-masing sebesar
          Rp 0,09 miliar dan Rp 0,08 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas MPM mengalami penurunan
          sebesar Rp 0,28 miliar atau setara dengan 32,58% dibandingkan dengan jumlah
          liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama disebabkan
          oleh penurunan liabilitas sewa sebesar Rp 0,32 miliar yang disertai dengan
          kenaikan dana pelanggan pihak ketiga sebesar Rp 0,06 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas MPM mengalami penurunan
          sebesar Rp 4,63 miliar atau setara dengan 84,30% dibandingkan dengan jumlah
          liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan
          oleh penurunan utang lain-lain – pihak berelasi dan utang lain-lain – pihak ketiga
          masing-masing sebesar Rp 0,50 miliar dan Rp 3,50 miliar.




                                            41
Page 70
IV.A.4.   Ekuitas

          Jumlah ekuitas MPM pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022,
          dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 7,03 miliar, Rp 6,51 miliar,
          Rp 8,68 miliar, Rp 4,44 miliar, dan Rp 0,79 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah ekuitas MPM mengalami kenaikan
          sebesar Rp 0,52 miliar atau setara dengan 8,01% dibandingkan dengan jumlah
          ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
          kenaikan modal saham sebesar Rp 5,00 miliar yang disertai dengan rugi tahun
          berjalan yang dibukukan oleh MPM sebesar Rp 4,48 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas MPM mengalami penurunan
          sebesar Rp 2,17 miliar atau setara dengan 24,95% dibandingkan dengan jumlah
          ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
          rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh MPM sebesar Rp 6,17 miliar yang disertai
          dengan kenaikan modal saham sebesar Rp 4,00 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas MPM mengalami kenaikan
          sebesar Rp 4,24 miliar atau setara dengan 95,44% dibandingkan dengan jumlah
          ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
          kenaikan modal saham sebesar Rp 10,00 miliar yang disertai dengan rugi tahun
          berjalan yang dibukukan oleh MPM sebesar Rp 5,81 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas MPM mengalami kenaikan
          sebesar Rp 3,65 miliar atau setara dengan 465,30% dibandingkan dengan jumlah
          ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
          kenaikan modal saham sebesar Rp 10,00 miliar yang disertai dengan rugi tahun
          berjalan yang dibukukan oleh MPM sebesar Rp 6,5 miliar.




                                           42
Page 71
VI.A.5.   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
          Tabel 13
          PT Mareco Prima Mandiri
          Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
          Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025

                                                                                                                         (Dalam jutaan Rupiah)

                                  Keterangan                              31/12/25      31/12/24      31/12/23      31/12/22       31/12/21

          Pendapatan usaha                                                      338           279           407            23                 9
          Beban pokok pendapatan                                                 82           154           327             -                 -
          Laba kotor                                                             256           125            80            23              9
          Beban umum dan administrasi                                         (5.142)       (5.775)       (5.763)       (6.438)        (5.735)
          Rugi usaha                                                          (4.886)       (5.650)       (5.683)       (6.415)        (5.726)
          Keuntungan yang belum direalisasi atas kenaikan nilai wajar
            investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi            326             -          (153)               -              -
          Penghasilan bunga dan bagi hasil                                      111            35            19                9              6
          Penghasilan dividen                                                     -            24             -                -              -
          Kerugian realisasi atas penurunan nilai wajar investasi yang
            diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                              -         (503)           (22)            -              -
          Beban bunga dan keuangan lainnya                                       (32)         (41)           (55)          (72)           (76)
          Lain-lain - bersih                                                       2          (26)            59            67              0
          Rugi sebelum pajak                                                  (4.480)       (6.161)       (5.835)       (6.411)        (5.797)
          Manfaat (beban) pajak                                                   (4)           (7)           25             -              -
          Rugi tahun berjalan                                                 (4.483)       (6.168)       (5.810)       (6.411)        (5.797)
          Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                     5             3            47            65            (12)
          Jumlah rugi komprehensif tahun berjalan                             (4.479)       (6.165)       (5.763)       (6.346)        (5.809)




VI.A.6.   Pendapatan Usaha

          Pendapatan usaha MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
          31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar
          Rp 0,34 miliar, Rp 0,28 miliar, Rp 0,41 miliar, Rp 0,02 miliar, dan Rp 0,01 miliar.

          Pendapatan usaha MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 0,06 miliar atau setara
          dengan 21,15% dibandingkan dengan pendapatan usaha untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

          Pendapatan usaha MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 0,13 miliar atau setara
          dengan 31,42% dibandingkan dengan pendapatan usaha untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

          Pendapatan usaha MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 0,38 miliar dibandingkan
          dengan pendapatan usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2022.

          Pendapatan usaha MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 0,01 miliar atau setara
          dengan 164,27% dibandingkan dengan pendapatan usaha untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.




                                                                     43
Page 72
VI.A.7.   Rugi Tahun Berjalan

          Rugi tahun berjalan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
          31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar
          Rp 4,48 miliar, Rp 6,17 miliar, Rp 5,81 miliar, Rp 6,41 miliar, dan Rp 5,80 miliar.

          Rugi tahun berjalan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 1,69 miliar atau setara
          dengan 27,32% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

          Rugi tahun berjalan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 0,36 miliar atau setara
          dengan 6,17% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2023.

          Rugi tahun berjalan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 0,60 miliar atau setara
          dengan 9,38% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2022.

          Rugi tahun berjalan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 0,61 miliar atau setara
          dengan 10,60% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.




                                            44
Page 73
VI.A.8.   Laporan Arus Kas
          Tabel 14
          PT Mareco Prima Mandiri
          Laporan Arus Kas
          Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025

                                                                                                                    (Dalam jutaan Rupiah)

                                 Keterangan                        31/12/25        31/12/24      31/12/23      31/12/22      31/12/21

          ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
          Penerimaan dari pelanggan                                        338            279           407            23              9
          Pembayaran kepada pemasok dan lainnya                         (1.804)        (2.123)       (2.007)       (1.938)          (386)
          Pembayaran kepada karyawan                                    (3.119)        (3.075)       (2.737)       (2.641)        (2.586)
          Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi                  (4.585)        (4.920)       (4.337)       (4.556)        (2.963)
          ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
          Penurunan (kenaikan) jaminan                                      99           (38)             -             -          (150)
          Penerimaan bunga dan bagi hasil                                   90            22              0             -             -
          Hasil dari penjualan aset tetap                                    4             0              3             -             -
          Penerimaan dividen                                                 -            24              -             -             -
          Hasil dari penjualan investasi jangka pendek                       -         4.158          2.470             -             -
          Perolehan aset tetap                                             (65)         (187)           (73)          (64)         (311)
          Perolehan investasi jangka pendek                             (2.000)         (336)        (6.970)            -             -
          Penurunan piutang lain-lain                                        -             -              -             -           985
          Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
           Aktivitas Investasi                                          (1.871)        3.643         (4.571)          (64)          524
          ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
          Penerimaan dari penerbitan modal saham                        5.000          4.000        10.000        10.000              -
          Pembayaran atas bunga liabilitas sewa                           (11)            (7)          (25)          (47)           (65)
          Pembayaran atas liabilitas sewa                                (143)          (216)         (272)         (280)          (262)
          Penerimaan (pembayaran) utang lain-lain                           -              -             -        (4.000)         4.000
          Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan                 4.846          3.777         9.703         5.673          3.673
          KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
           SETARA KAS                                                   (1.611)        2.501           795         1.053          1.234
          KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN                            5.632          3.131         2.336         1.283             49
          KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN                           4.021          5.632         3.131         2.336          1.283




          Arus Kas untuk Aktivitas Operasi

          Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi MPM untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021
          masing-masing adalah sebesar Rp 4,59 miliar, Rp 4,92 miliar, Rp 4,34 miliar,
          Rp 4,56 miliar, dan Rp 2,96 miliar.

          Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi MPM untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 4,59 miliar terutama berasal
          dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya serta pembayaran kepada
          karyawan masing-masing sebesar Rp 1,80 miliar dan Rp 3,12 miliar.

          Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi MPM untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 4,92 miliar terutama berasal
          dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya serta pembayaran kepada
          karyawan masing-masing sebesar Rp 2,12 miliar dan Rp 3,08 miliar.

          Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi MPM untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 4,34 miliar terutama berasal
          dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya serta pembayaran kepada
          karyawan masing-masing sebesar Rp 2,01 miliar dan Rp 2,74 miliar.



                                                             45
Page 74
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 4,56 miliar terutama berasal
dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya serta pembayaran kepada
karyawan masing-masing sebesar Rp 1,94 miliar dan Rp 2,64 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 2,96 miliar terutama berasal
dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya serta pembayaran kepada
karyawan masing-masing sebesar Rp 0,39 miliar dan Rp 2,59 miliar.

Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Investasi

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2023, dan 2022 masing-masing
adalah sebesar Rp 1,87 miliar, Rp 4,57 miliar, dan Rp 0,06 miliar. Arus kas bersih
yang diperoleh dari aktivitas investasi MPM untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2021 masing-masing adalah sebesar
Rp 3,64 miliar dan Rp 0,52 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 1,87 miliar terutama berasal
dari perolehan investasi jangka pendek sebesar Rp 2,00 miliar yang disertai
dengan penurunan jaminan serta penerimaan bunga dan bagi hasil
masing-masing sebesar Rp 0,10 miliar dan Rp 0,09 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 3,64 miliar terutama berasal
dari hasil dari penjualan investasi jangka pendek sebesar Rp 4,16 miliar yang
disertai dengan perolehan aset tetap dan perolehan investasi jangka pendek
masing-masing sebesar Rp 0,19 miliar dan Rp 0,34 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 4,57 miliar terutama berasal
dari perolehan investasi jangka pendek sebesar Rp 6,97 miliar yang disertai
dengan hasil dari penjualan investasi jangka pendek sebesar Rp 2,47 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 0,06 miliar yang seluruhnya
berasal dari perolehan aset tetap.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 0,52 miliar terutama berasal
dari penurunan piutang lain-lain sebesar Rp 0,99 miliar yang disertai dengan
perolehan aset tetap sebesar Rp 0,31 miliar.




                                  46
Page 75
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021
masing-masing adalah sebesar Rp 4,85 miliar, Rp 3,78 miliar, Rp 9,70 miliar,
Rp 5,67 miliar, dan Rp 3,67 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 4,85 miliar terutama berasal
dari penerimaan dari penerbitan modal saham sebesar Rp 5,00 miliar yang disertai
dengan pembayaran atas liabilitas sewa sebesar Rp 0,14 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 3,78 miliar terutama berasal
dari penerimaan dari penerbitan modal saham sebesar Rp 4,00 miliar yang disertai
dengan pembayaran atas liabilitas sewa sebesar Rp 0,22 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 9,70 miliar terutama berasal
dari penerimaan dari penerbitan modal saham sebesar Rp 10,00 miliar yang
disertai dengan pembayaran atas liabilitas sewa sebesar Rp 0,27 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 5,67 miliar terutama berasal
dari penerimaan dari penerbitan modal saham sebesar Rp 10,00 miliar yang
disertai dengan pembayaran atas liabilitas sewa dan pembayaran utang lain-lain
masing-masing sebesar Rp 0,28 miliar dan Rp 4,00 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan MPM untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 3,67 miliar terutama berasal
dari penerimaan utang lain-lain sebesar Rp 4,00 miliar yang disertai dengan
pembayaran atas liabilitas sewa sebesar Rp 0,26 miliar.




                                 47
Page 76
VI.A.9.    Rasio-rasio Keuangan
           Tabel 15
           PT Mareco Prima Mandiri
           Rasio-rasio Keuangan
           Per 31 Desember 2021 - 2025



                                   Keterangan            31/12/25     31/12/24     31/12/23     31/12/22     31/12/21

           Rasio Likuiditas
           Lancar                                             9,50        11,88        13,51         4,45         0,32
           Rasio Pengelolaan Aset
           Perputaran jumlah aset                             0,04         0,04         0,04         0,00         0,00
           Ekuitas terhadap jumlah aset                       0,90         0,92         0,94         0,84         0,13
           Rasio Solvabilitas
           Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset             0,10         0,08         0,06         0,16         0,87
           Jumlah liabilitas terhadap ekuitas                 0,11         0,08         0,07         0,19         6,99
           Rasio Profitabilitas
           Marjin laba kotor                                 75,73%       44,74%       19,61%      100,00%      100,00%
           Marjin rugi usaha                              -1444,94%    -2024,23%    -1396,40%   -27903,48%   -65823,23%
           Marjin rugi bersih                             -1325,69%    -2209,92%    -1427,46%   -27885,58%   -66631,31%
           Rugi usaha terhadap jumlah aset                  -62,44%      -80,02%      -61,39%     -121,01%      -91,30%
           Imbal hasil aset                                 -57,29%      -87,36%      -62,75%     -120,93%      -92,42%
           Rugi usaha terhadap ekuitas                      -69,47%      -86,77%      -65,50%     -144,49%     -729,11%
           Imbal hasil ekuitas                              -63,74%      -94,73%      -66,95%     -144,40%     -738,06%



VI.A.10.   Pengelolaan Aset

           Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan MPM dalam
           menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi MPM. Pada tanggal-tanggal
           31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021, rasio perputaran jumlah aset
           masing-masing adalah 0,04; 0,04; 0,04; 0,00; dan 0,00.

           Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas MPM
           terhadap jumlah aset MPM. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
           2022, dan 2021, rasio ekuitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,90;
           0,92; 0,94; 0,84; dan 0,13.

VI.A.11.   Solvabilitas

           Solvabilitas menunjukkan kemampuan MPM untuk memenuhi seluruh
           liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
           perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah aset dan melalui
           perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.

           Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021, rasio
           jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,10; 0,08; 0,06; 0,16;
           dan 0,87, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas masing-masing
           adalah 0,11; 0,08; 0,07; 0,19; dan 6,99.




                                                    48
Page 77
VI.A.12.   Profitabilitas

           Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan MPM dalam menghasilkan laba
           bersih dari aset yang dimilikinya.

           Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan MPM dalam menghasilkan
           laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.

VI.B.      Analisis atas Common Size PT Mareco Prima Mandiri

           Berikut adalah analisis common size MPM untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021.

           Ikhtisar common size MPM adalah sebagai berikut:
           Tabel 16
           PT Mareco Prima Mandiri
           Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan
           Per 31 Desember 2021 - 2025



                                 Keterangan                     31/12/25    31/12/24    31/12/23    31/12/22    31/12/21

           ASET
           ASET LANCAR
           Kas dan setara kas                                      51,38%      79,77%      33,82%      44,07%      20,46%
           Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya            0,80%       0,89%       0,00%       0,00%       0,00%
           Investasi jangka pendek                                 29,72%       0,00%      46,73%       0,00%       0,00%
           Piutang lain-lain
             Pihak berelasi                                         0,21%       1,05%       0,00%       0,04%       0,00%
             Pihak ketiga                                           3,98%       1,24%       0,61%       0,78%       1,54%
           Biaya dibayar di muka dan uang muka                      2,37%       2,58%       0,06%       0,17%       0,29%
           Pajak dibayar di muka                                    4,56%       3,57%       1,31%       0,00%       0,00%
           Jaminan operasional                                      0,50%       0,59%       0,51%       1,65%       2,02%
           Jumlah Aset Lancar                                      93,53%      89,68%      83,03%      46,70%      24,31%
           ASET TIDAK LANCAR
           Aset pajak tangguhan                                     0,00%       0,05%       0,13%       0,00%       0,00%
           Aset tetap - bersih                                      3,99%       3,91%       5,47%      21,04%      29,99%
           Aset takberwujud - bersih                                0,00%       2,21%       8,62%      27,44%      41,64%
           Jaminan                                                  2,48%       4,15%       2,75%       4,81%       4,07%
           Jumlah Aset Tidak Lancar                                 6,47%      10,32%      16,97%      53,30%      75,69%
           JUMLAH ASET                                            100,00%     100,00%     100,00%     100,00%     100,00%




                                                           49
Page 78
                        Keterangan                               31/12/25     31/12/24     31/12/23     31/12/22     31/12/21

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Dana pelanggan
  Pihak berelasi                                                     0,00%        0,00%        0,00%        0,00%         3,82%
  Pihak ketiga                                                       6,04%        5,25%        3,00%        4,08%         3,36%
Utang lain-lain
  Pihak berelasi                                                     1,06%        0,00%        0,00%        0,00%         7,97%
  Pihak ketiga                                                       0,30%        0,00%        0,10%        0,11%        55,91%
Utang pajak                                                          0,08%        0,32%        0,08%        0,14%         0,24%
Beban akrual                                                         1,22%        1,98%        0,64%        0,54%         0,61%
Bagian liabilitas sewa jangka panjang yang akan jatuh
  tempo dalam waktu satu tahun                                       1,14%        0,00%        2,33%        5,63%         4,46%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                      9,84%        7,55%        6,15%        10,50%       76,37%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa jangka panjang - setelah dikurangi bagian
  yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                            0,00%        0,00%        0,00%        4,47%         8,54%
Liabilitas pajak tangguhan                                           0,02%        0,00%        0,00%        0,00%         0,00%
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                              0,27%        0,23%        0,13%        1,28%         2,56%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                     0,28%        0,23%        0,13%        5,75%        11,11%
JUMLAH LIABILITAS                                                   10,13%        7,78%        6,27%        16,25%       87,48%
EKUITAS
Modal saham                                                         575,55%      567,09%      389,31%      491,25%      255,76%
Defisit                                                            -485,68%     -474,87%     -295,58%     -407,50%     -243,24%
JUMLAH EKUITAS                                                      89,87%       92,22%       93,73%        83,75%       12,52%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                      100,00%      100,00%       100,00%      100,00%      100,00%



Tabel 17
PT Mareco Prima Mandiri
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025



                        Keterangan                               31/12/25     31/12/24     31/12/23     31/12/22     31/12/21

Pendapatan usaha                                                   100,00%      100,00%      100,00%      100,00%      100,00%
Beban pokok pendapatan                                              24,27%       55,26%       80,39%        0,00%        0,00%
Laba kotor                                                           75,73%       44,74%       19,61%      100,00%      100,00%
Beban umum dan administrasi                                       -1520,68%    -2068,97%    -1416,01%   -28003,48%   -65923,23%
Rugi usaha                                                        -1444,94%    -2024,23%    -1396,40%   -27903,48%   -65823,23%
Keuntungan yang belum direalisasi atas kenaikan nilai wajar
  investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi          96,40%        0,00%       -37,62%       0,00%        0,00%
Penghasilan bunga dan bagi hasil                                    32,82%       12,54%         4,76%      38,38%       65,75%
Penghasilan dividen                                                  0,00%        8,74%         0,00%       0,00%        0,00%
Kerugian realisasi atas penurunan nilai wajar investasi yang
  diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                           0,00%     -180,36%       -5,42%        0,00%        0,00%
Beban bunga dan keuangan lainnya                                     -9,58%      -14,57%      -13,43%     -311,23%     -874,33%
Lain-lain - bersih                                                    0,67%       -9,37%       14,48%      290,76%        0,49%
Rugi sebelum pajak                                                -1324,64%    -2207,26%    -1433,63%   -27885,58%   -66631,31%
Manfaat (beban) pajak                                                -1,05%       -2,65%        6,17%        0,00%        0,00%
Rugi tahun berjalan                                               -1325,69%    -2209,92%    -1427,46%   -27885,58%   -66631,31%
Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                  1,35%        1,10%       11,59%      283,85%     -137,58%
Jumlah rugi komprehensif tahun berjalan                           -1324,35%    -2208,81%    -1415,86%   -27601,73%   -66768,89%




                                                            50
Page 79
VI.C.     Analisis atas Common Size Industri Penyedia Jasa Pembayaran

          Berikut adalah analisis common size untuk perusahaan sejenis dengan MPM, yaitu
          PT M Cash Integrasi Tbk, PT Hensel Davest Indonesia Tbk, dan PT Cashlez
          Worldwide Indonesia Tbk masing-masing untuk tahun yang berakhir pada
          tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021.

          Ikhtisar common size untuk PT M Cash Integrasi Tbk, PT Hensel Davest Indonesia
          Tbk, dan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk masing-masing adalah sebagai
          berikut:

VI.C.1.   PT M Cash Integrasi Tbk
          Tabel 18
          PT M Cash Integrasi Tbk
          Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
          Per 31 Desember 2021 - 2025



                                 Keterangan                      31/12/25        31/12/24    31/12/23    31/12/22    31/12/21

          ASET
          ASET LANCAR
          Kas dan setara kas                                            8,92%        9,74%      12,37%      15,48%      16,84%
          Investasi lainnya                                             0,30%        1,20%       1,17%       1,45%      12,25%
          Piutang usaha - neto
            Pihak ketiga                                               14,58%        9,97%       7,48%       7,90%       6,11%
            Pihak berelasi                                              0,19%        0,47%       0,53%       0,38%       0,87%
          Piutang lain-lain - pihak ketiga                              1,28%        1,53%       1,81%       1,62%       2,05%
          Persediaan                                                   18,81%       18,48%      19,29%      21,59%      20,27%
          Beban dibayar di muka                                         1,40%        2,82%       1,35%       0,96%       0,58%
          Uang muka jangka pendek                                      12,19%       12,69%       9,90%       9,94%       9,13%
          Pajak dibayar di muka - jangka pendek                         2,60%        2,19%       2,73%       1,59%       1,65%
          Piutang pihak ketiga                                          1,68%        1,60%       2,02%       2,22%       1,17%
          Piutang pihak berelasi - jangka pendek                        4,51%        4,01%       4,63%       4,54%       3,48%
          Deposito yang dibatasi penggunaannya                          0,27%        0,90%       0,85%       0,89%       1,73%
          Aset lancar lainnya                                           0,20%        0,00%       0,00%       0,00%       0,00%
          Jumlah Aset Lancar                                           66,94%       65,58%      64,13%      68,57%      76,14%
          ASET TIDAK LANCAR
          Aset tetap - neto                                            16,16%       17,85%      19,63%      17,86%      15,48%
          Aset tak berwujud - neto                                      0,66%        0,85%       1,01%       1,27%       1,01%
          Aset hak-guna - neto                                          0,24%        0,16%       0,19%       0,22%       0,32%
          Investasi pada entitas asosiasi                               5,79%        5,85%       5,95%       4,35%       3,68%
          Investasi saham                                               4,17%        3,88%       4,01%       2,60%       1,61%
          Investasi pada obligasi konversi                              2,18%        2,11%       2,01%       2,09%       0,00%
          Goodwill                                                      0,66%        0,64%       0,61%       0,64%       0,57%
          Piutang pihak berelasi - jangka panjang                       0,86%        0,83%       0,79%       0,82%       0,00%
          Uang muka jangka panjang                                      0,45%        0,45%       0,49%       0,58%       0,53%
          Pajak dibayar di muka - jangka panjang                        0,00%        0,00%       0,17%       0,26%       0,37%
          Tagihan restitusi pajak penghasilan                           0,21%        0,20%       0,37%       0,29%       0,03%
          Aset pajak tangguhan                                          1,52%        1,36%       0,60%       0,39%       0,23%
          Aset tidak lancar lainnya                                     0,15%        0,23%       0,05%       0,05%       0,02%
          Jumlah Aset Tidak Lancar                                     33,06%       34,42%      35,87%      31,43%      23,86%
          JUMLAH ASET                                                  100,00%     100,00%     100,00%     100,00%     100,00%




                                                            51
Page 80
                        Keterangan                              31/12/25     31/12/24     31/12/23     31/12/22     31/12/21

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                                            2,84%        4,56%        5,32%        3,14%        2,80%
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                      2,09%        3,51%        3,14%        2,25%        3,21%
  Pihak berelasi                                                   10,01%        7,41%        9,28%        6,16%        3,85%
Utang lain-lain - pihak ketiga                                      0,96%        0,93%        1,05%        0,88%        0,59%
Beban akrual                                                        0,23%        0,28%        0,37%        0,24%        0,09%
Deposit dari pelanggan                                              2,88%        4,15%        3,56%        6,95%        5,19%
Utang pajak                                                         0,37%        0,25%        0,81%        0,53%        0,72%
Utang pihak ketiga - jangka pendek                                  1,32%        3,27%        5,15%        5,80%        4,84%
Utang pihak berelasi                                                5,28%        4,15%        3,63%        2,86%        3,00%
Bagian liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam
  waktu satu tahun:
  Utang bank                                                        0,02%        0,44%        0,85%        1,55%        1,45%
  Utang pembiayaan                                                  0,08%        0,02%        0,04%        0,05%        0,05%
  Liabilitas sewa                                                   0,05%        0,05%        0,04%        0,12%        0,13%
  Surat utang konversi                                             12,23%       10,47%        6,88%        0,00%        0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                    38,35%       39,51%       40,12%       30,53%       25,91%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh
  tempo dalam satu tahun:
  Utang bank                                                        0,16%        0,15%        0,56%        1,22%        2,48%
  Utang pembiayaan                                                  0,15%        0,02%        0,02%        0,03%        0,06%
  Liabilitas sewa                                                   0,03%        0,05%        0,03%        0,07%        0,14%
Utang pihak ketiga - jangka panjang                                 1,37%        0,00%        0,00%        0,00%        0,00%
Liabilitas imbalan kerja karyawan                                   0,70%        0,58%        0,48%        0,43%        0,33%
Liabilitas pajak tangguhan                                          0,00%        0,00%        0,00%        0,00%        0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                    2,41%        0,81%        1,09%        1,75%        3,02%
JUMLAH LIABILITAS                                                  40,76%       40,32%       41,21%       32,28%       28,93%
EKUITAS
Modal saham                                                          4,72%        4,59%        4,36%        4,54%        4,07%
Saham treasuri                                                      -0,06%       -0,02%        0,00%        0,00%        0,00%
Tambahan modal disetor - neto                                       16,55%       16,08%       15,37%       16,00%       14,67%
Selisih atas transaksi dengan pihak nonpengendali                  -35,01%      -34,86%      -33,13%      -28,34%      -15,08%
Saldo laba                                                          22,58%       23,97%       22,78%       23,69%       20,05%
Penghasilan komprehensif lain                                        0,12%        0,09%        0,03%        0,02%        0,01%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
  induk                                                             8,91%        9,84%        9,41%       15,90%       23,71%
Kepentingan non-pengendali                                         50,33%       49,84%       49,38%       51,82%       47,36%
JUMLAH EKUITAS                                                     59,24%       59,68%       58,79%       67,72%       71,07%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                     100,00%      100,00%      100,00%      100,00%      100,00%




                                                           52
Page 81
          Tabel 19
          PT M Cash Integrasi Tbk
          Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
          Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025



                                 Keterangan                            31/12/25     31/12/24     31/12/23     31/12/22     31/12/21

          Pendapatan neto                                                100,00%      100,00%      100,00%      100,00%      100,00%
          Beban pokok pendapatan                                          96,12%       97,47%       98,27%       98,27%       98,25%
          Laba kotor                                                        3,88%        2,53%        1,73%        1,73%        1,75%
          Beban umum dan administrasi                                      -3,13%       -2,14%       -1,24%       -1,04%       -0,83%
          Beban penjualan                                                  -0,49%       -0,51%       -0,25%       -0,26%       -0,15%
          Laba (rugi) usaha                                                 0,26%       -0,11%        0,24%        0,44%        0,77%
          Kerugian investasi lainnya                                       -0,36%       -0,01%       -0,04%        0,00%        0,62%
          Beban keuangan                                                   -0,33%       -0,28%       -0,15%       -0,15%       -0,15%
          Rugi selisih kurs - net                                          -0,24%       -0,08%        0,00%        0,00%        0,00%
          Penyisihan penurunan nilai aset tetap                            -0,23%        0,00%        0,00%        0,00%        0,00%
          Rugi penghapusan aset tetap                                      -0,09%       -0,02%       -0,01%        0,00%        0,00%
          Penyisihan ECLs                                                  -0,06%       -0,02%       -0,01%        0,00%       -0,09%
          Bagian atas rugi neto entitas asosiasi                           -0,05%       -0,03%       -0,02%       -0,04%       -0,02%
          Rugi penjualan aset tetap                                        -0,04%       -0,03%        0,00%        0,00%        0,00%
          Pendapatan bunga                                                  0,14%        0,11%        0,08%        0,06%        0,06%
          Pendapatan dividen saham                                          0,11%        0,00%        0,00%        0,00%        0,00%
          Laba (rugi) pelepasan investasi pada entitas asosiasi             0,02%        0,00%        0,00%        0,00%        0,02%
          Laba pengurangan aset hak-guna                                    0,00%        0,00%        0,00%        0,00%        0,00%
          Keuntungan pembelian dengan diskon                                0,00%        0,00%        0,00%        0,00%        0,00%
          Realisasi atas ECLs                                               0,00%        0,01%        0,00%        0,00%        0,00%
          Rugi dari hilang pengendalian entitas anak                        0,00%        0,00%        0,00%        0,00%        0,00%
          Rugi penjualan entitas anak                                       0,00%        0,00%        0,00%        0,00%        0,00%
          Lain-lain - neto                                                 -0,05%       -0,02%        0,01%        0,04%        0,02%
          Laba (rugi) sebelum beban pajak penghasilan                      -0,91%       -0,48%        0,10%        0,33%        1,25%
          Beban pajak penghasilan                                          -0,33%       -0,01%       -0,07%       -0,12%       -0,13%
          Operasi yang dihentikan                                           0,00%        0,00%        0,00%        0,12%        0,00%
          Laba (rugi) neto tahun berjalan                                  -1,24%       -0,49%       0,02%        0,33%        1,12%
          Penghasilan komprehensif lain                                     0,06%        0,06%       0,00%        0,00%        0,00%
          Laba (rugi) bersih komprehensif lain tahun berjalan              -1,18%       -0,44%       0,03%        0,33%        1,12%
          Laba (rugi) yang diatribusikan kepada:
            Pemilik entitas induk                                          -0,81%        0,00%       0,00%        0,20%        0,50%
            Kepentingan non-pengendali                                     -0,43%       -0,49%       0,02%        0,13%        0,62%



VI.C.2.   PT Hensel Davest Indonesia Tbk
          Tabel 20
          PT Hensel Davest Indonesia Tbk
          Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
          Per 31 Desember 2021 - 2025



                                 Keterangan                            31/12/25     31/12/24     31/12/23     31/12/22     31/12/21

          ASET
          ASET LANCAR
          Kas dan setara kas                                               0,08%        0,01%        0,01%        0,05%        0,06%
          Piutang usaha - pihak ketiga                                    35,43%       32,03%       28,72%       20,47%       15,09%
          Piutang lain-lain
            Pihak ketiga                                                   8,64%        7,81%        7,31%        4,34%       27,81%
            Pihak berelasi                                                 3,76%        3,40%        3,19%        7,72%        0,01%
          Persediaan                                                      41,94%       38,98%       42,68%       48,18%       40,50%
          Biaya dibayar di muka                                            0,51%        0,46%        0,61%        0,00%        0,00%
          Jumlah Aset Lancar                                              90,35%       82,69%       82,53%       80,76%       83,47%
          ASET TIDAK LANCAR
          Uang muka proyek                                                 0,01%        0,01%        0,01%        0,01%        2,63%
          Aset tetap - neto                                                0,08%        0,07%        0,14%        0,32%        0,44%
          Aset tak berwujud - neto                                         9,49%       17,16%       17,26%       18,85%       13,37%
          Aset pajak tangguhan                                             0,07%        0,07%        0,06%        0,06%        0,02%
          Investasi pada entitas asosiasi                                  0,00%        0,00%        0,00%        0,00%        0,06%
          Jumlah Aset Tidak Lancar                                         9,65%       17,31%       17,47%       19,24%       16,53%
          JUMLAH ASET                                                    100,00%      100,00%      100,00%      100,00%      100,00%




                                                                  53
Page 82
                       Keterangan                              31/12/25     31/12/24     31/12/23     31/12/22     31/12/21

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank - pihak ketiga                                          1,70%        1,53%        1,44%        1,41%        0,75%
Utang pajak                                                        8,15%        7,36%        6,93%        1,20%        0,54%
Biaya yang masih harus dibayar                                     0,13%        0,12%        0,22%        0,51%        0,17%
Utang lain-lain - pihak ketiga                                     0,09%        0,07%        0,29%        0,54%        0,41%
Pendapatan diterima dimuka                                         0,00%        0,00%        0,99%        0,59%        0,43%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                   10,06%        9,09%        9,87%        4,24%        2,30%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa                                                    0,00%        0,00%        0,00%        0,00%        0,01%
Utang non-usaha pihak berelasi                                     5,72%        5,17%        4,84%        2,07%       21,33%
Liabilitas jangka panjang lainnya                                  0,84%        2,73%        2,13%        0,21%        0,16%
Liabilitas imbalan pasca kerja                                     0,24%        0,22%        0,20%        0,20%        0,07%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                   6,80%        8,12%        7,17%        2,48%       21,58%
JUMLAH LIABILITAS                                                 16,86%       17,21%       17,04%        6,72%       23,88%
EKUITAS
Modal saham                                                        51,73%       46,78%      43,81%       43,01%       32,82%
Tambahan modal disetor                                             52,09%       47,10%      44,11%       43,30%       33,04%
Saldo laba                                                        -18,96%      -12,54%      -6,32%        5,68%        9,25%
Koreksi saldo laba                                                 -3,33%        0,00%       0,00%        0,00%        0,00%
Komponen ekuitas lainnya                                            0,05%        0,05%       0,04%       -0,01%        0,01%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
  induk                                                           81,58%       81,38%       81,64%       91,98%       75,12%
Kepentingan non-pengendali                                         1,56%        1,41%        1,32%        1,30%        1,00%
JUMLAH EKUITAS                                                    83,14%       82,79%       82,96%       93,28%       76,12%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                    100,00%      100,00%      100,00%      100,00%      100,00%



Tabel 21
PT Hensel Davest Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025



                       Keterangan                              31/12/25     31/12/24     31/12/23     31/12/22     31/12/21

Pendapatan                                                       100,00%      100,00%      100,00%      100,00%      100,00%
Beban pokok pendapatan                                           100,01%      100,00%       99,96%       99,72%       99,55%
Laba bruto                                                         -0,01%        0,00%        0,04%        0,28%        0,45%
Pendapatan bunga                                                    0,00%        0,00%        0,00%        0,00%        0,00%
Beban penjualan                                                     0,00%        0,00%       -0,06%       -0,27%       -0,08%
Beban umum dan administrasi                                      -215,46%      -58,72%       -1,95%       -0,56%       -0,54%
Beban bunga dan keuangan lainnya                                    0,00%        0,00%        0,00%       -0,01%       -0,01%
Lain-lain                                                         134,24%        0,00%        0,01%        0,01%        0,00%
Rugi sebelum pajak penghasilan                                    -81,23%      -58,71%       -1,96%       -0,56%       -0,18%
Manfaat (beban) pajak penghasilan                                   0,00%        0,00%        0,00%        0,00%       -0,02%
Rugi bersih tahun berjalan                                        -81,23%      -58,71%       -1,96%       -0,56%       -0,21%
Penghasilan (rugi) komprehensif lainnya                             0,00%        0,00%        0,01%        0,00%        0,00%
Rugi bersih komprehensif lain tahun berjalan                      -81,23%      -58,71%       -1,95%       -0,56%       -0,21%
Rugi yang diatribusikan kepada:
 Pemilik entitas induk                                            -81,23%      -58,71%       -1,96%       -0,56%       -0,21%
 Kepentingan non-pengendali                                         0,00%        0,00%        0,00%        0,00%        0,01%




                                                          54
Page 83
VI.C.3.   PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk
          Tabel 22
          PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk
          Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
          Per 31 Desember 2021 - 2025



                                  Keterangan                     31/12/25        31/12/24    31/12/23    31/12/22    31/12/21

          ASET
          ASET LANCAR
          Kas dan setara kas                                           26,47%        7,29%       6,68%       4,22%       9,31%
          Investasi jangka pendek                                       0,00%        0,00%       4,88%       4,97%      13,89%
          Piutang usaha - neto                                          9,23%       11,50%       9,64%       5,29%      10,71%
          Piutang lain-lain - neto                                      0,26%        0,76%       0,70%       0,53%       1,07%
          Persediaan                                                    6,19%        2,64%       3,69%       4,80%       7,45%
          Pajak dibayar di muka                                         0,11%        0,13%       0,35%       0,80%       0,93%
          Uang muka                                                     0,56%        0,05%       0,03%       0,06%      11,68%
          Biaya dibayar di muka                                         0,35%        0,35%       0,20%       0,23%       0,38%
          Pekerjaan dalam pelaksanaan                                   0,00%        0,08%       0,21%       0,67%       0,30%
          Aset lancar lainnya                                           0,21%        0,19%       0,11%       0,11%       0,17%
          Biaya ditangguhkan                                            0,00%        0,00%       0,00%       0,00%       0,06%
          Jumlah Aset Lancar                                           43,38%       22,99%      26,49%      21,69%      55,94%
          ASET TIDAK LANCAR
          Piutang lain-lain - neto                                      0,00%        3,96%       0,00%       0,00%       0,00%
          Investasi dalam saham                                         0,46%        0,46%       0,44%       0,47%       0,66%
          Goodwill                                                     16,49%       19,17%      19,49%      19,87%      28,90%
          Aset tetap - neto                                             5,02%        6,46%       6,48%       8,64%       8,21%
          Aset takberwujud - neto                                      29,31%       35,91%      39,81%      45,13%       0,43%
          Aset pajak tangguhan                                          5,32%       11,05%       7,30%       4,18%       5,74%
          Aset tidak lancar lainnya                                     0,03%        0,00%       0,00%       0,02%       0,11%
          Jumlah Aset Tidak Lancar                                     56,62%       77,01%      73,51%      78,31%      44,06%
          JUMLAH ASET                                                  100,00%     100,00%     100,00%     100,00%     100,00%




                                                            55
Page 84
                        Keterangan                                 31/12/25     31/12/24     31/12/23     31/12/22     31/12/21

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                                                2,87%        3,66%        3,46%        2,22%        0,62%
Utang usaha                                                             5,49%       13,24%        9,41%       10,03%       10,77%
Utang lain-lain                                                         5,79%        5,46%       11,28%        2,64%        0,15%
Biaya masih harus dibayar                                               6,36%        0,26%        4,73%        0,50%        5,99%
Utang pajak                                                             2,53%        0,27%        0,90%        0,46%        0,30%
Uang muka penjualan dan pendapatan diterima di muka                    19,39%        0,69%        1,71%        0,96%       12,93%
Liabilitas jangka panjang - bagian jangka pendek:
  Utang pembiayaan konsumen                                             0,04%        0,00%        0,00%        0,00%        0,08%
  Liabilitas sewa                                                       0,48%        0,57%        0,11%        0,11%        0,00%
  Utang bank                                                            0,00%        0,00%        0,00%        0,00%        0,22%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                        42,94%       24,16%       31,61%       16,91%       31,07%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian jangka
  pendek:
  Utang pembiayaan konsumen                                             0,05%        0,00%        0,00%        0,00%        0,00%
  Liabilitas sewa                                                       0,06%        0,45%        0,13%        0,24%        0,00%
Utang lain-lain                                                        33,68%       22,63%        0,00%        0,00%        0,00%
Liabilitas imbalan pascakerja                                           0,44%        0,91%        0,87%        0,73%        1,08%
Liabilitas pajak tangguhan                                              0,00%        0,00%        0,00%        0,27%        0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                       34,22%       23,99%        1,00%        1,25%        1,08%
JUMLAH LIABILITAS                                                      77,16%       48,15%       32,61%       18,16%       32,15%
EKUITAS
Modal saham                                                             6,32%        7,35%        7,47%        7,62%        11,08%
Tambahan modal disetor                                                 50,43%       58,63%       59,59%       60,75%        88,38%
Penghasilan komprehensif lain                                          30,07%       32,04%       32,35%       32,71%         0,41%
Defisit                                                               -72,66%      -55,33%      -41,56%      -29,81%       -36,90%

Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
  induk                                                                14,15%       42,69%       57,85%       71,26%       62,98%
Kepentingan non-pengendali                                              8,68%        9,16%        9,54%       10,59%        4,88%
JUMLAH EKUITAS                                                         22,84%       51,85%       67,39%       81,84%       67,85%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                         100,00%      100,00%      100,00%      100,00%      100,00%



Tabel 23
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025



                       Keterangan                                  31/12/25     31/12/24     31/12/23     31/12/22     31/12/21

Pendapatan                                                           100,00%      100,00%      100,00%      100,00%      100,00%
Beban pokok pendapatan                                                81,69%       86,26%       91,72%       76,83%       80,99%
Laba bruto                                                             18,31%       13,74%        8,28%       23,17%       19,01%
Beban penjualan                                                        -1,50%       -1,38%       -1,33%       -1,34%       -0,79%
Beban umum dan administrasi                                           -48,40%      -38,10%      -25,03%      -30,00%      -23,55%
Kerugian penurunan nilai piutang - neto                               -10,14%       -0,26%       -0,99%        1,47%       -0,43%
Rugi usaha                                                            -41,72%      -26,01%      -19,07%       -6,69%       -5,77%
Pendapatan keuangan                                                     0,16%        0,08%        0,09%        0,16%        0,88%
Beban keuangan                                                         -9,69%       -5,02%       -1,24%       -0,61%       -0,17%
Pendapatan (beban) lain-lain - neto                                     1,49%       -0,16%        0,73%       -0,03%        1,03%
Rugi sebelum pajak penghasilan                                        -49,77%      -31,10%      -19,49%       -7,17%       -4,03%
Pajak penghasilan                                                     -11,71%        5,95%        3,88%       -0,43%       -0,13%
Rugi tahun berjalan                                                   -61,47%      -25,16%      -15,61%      -7,60%        -4,16%
Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                    7,84%        0,75%        0,40%      69,90%        -0,26%
Penghasilan (rugi) komprehensif lain tahun berjalan                   -53,63%      -24,41%      -15,21%      62,29%        -4,42%
Rugi yang diatribusikan kepada:
 Pemilik entitas induk                                                -61,82%      -24,38%      -14,53%       -7,78%       -4,93%
 Kepentingan non-pengendali                                             0,35%       -0,77%       -1,09%        0,18%        0,77%




                                                              56
Page 85
VII.     ANALISIS RISIKO

         Dalam menjalankan kegiatan usahanya, MPM tidak terlepas dari berbagai risiko
         usaha yang dihadapi. Analisis risiko usaha terhadap MPM adalah sebagai berikut:

VII.A.   Risiko Persaingan Usaha

         Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, MPM juga tidak luput dari
         persaingan dengan perusahaan dengan industri sejenis. Jika tidak mampu
         bersaing secara positif dengan perusahaan lainnya, maka dapat berakibat pada
         penurunan hasil operasi MPM.

         MPM melakukan pemantauan dan analisis pasar secara berkala untuk memahami
         perkembangan industri, kebutuhan pelanggan, dan strategi kompetitor. MPM juga
         meningkatkan kualitas produk dan layanan, mengembangkan inovasi, serta
         memperkuat strategi pemasaran dan hubungan dengan pelanggan guna menjaga
         daya saing. Selain itu, MPM terus meningkatkan efisiensi operasional,
         mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, serta melakukan evaluasi
         kinerja secara berkala untuk memastikan MPM mampu mempertahankan bisnis
         yang berkelanjutan.

VII.B.   Risiko Pendanaan

         Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, MPM membutuhkan sejumlah dana
         dalam menunjang kegiatan operasional tersebut. Meskipun selama ini MPM tidak
         mengalami kesulitan memperoleh sumber pendanaan untuk mendanai kegiatan
         operasional yang sedang dikembangkan namun tidak terdapat jaminan bahwa hal
         tersebut tetap berlangsung di masa depan. Ketidakmampuan MPM dalam
         memperoleh pendanaan secara tepat waktu, dapat menyebabkan terhambatnya
         kegiatan operasional tersebut.

         MPM melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan secara efisien untuk
         memastikan ketersediaan dana yang cukup dalam mendukung kegiatan
         operasional. MPM juga menjaga hubungan yang baik dengan lembaga keuangan
         dan pihak penyedia dana lainnya, serta mengupayakan beberapa alternatif
         sumber pendanaan untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber
         pendanaan tertentu. Selain itu, MPM secara berkala memantau kebutuhan
         pendanaan, arus kas, dan kondisi pasar keuangan agar dapat mengantisipasi
         potensi kendala pendanaan serta memastikan dana tersedia tepat waktu guna
         mendukung kelangsungan operasional dan pengembangan usaha.




                                         57
Page 86
VII.C.   Risiko Perubahan Pola Konsumen

         Seiring dengan bertambahnya penyedia layanan produk pembayaran digital di
         Indonesia yang terus menawarkan berbagai fitur terkini, dapat mempengaruhi
         selera konsumen MPM untuk beralih menggunakan produk pembayaran digital
         lainnya. Dalam hal ini, MPM dapat secara aktif memperbaharui dan berinovasi
         pada fitur yang ada dalam produknya.

         MPM secara aktif melakukan pengembangan dan pembaruan fitur produk untuk
         menyesuaikan dengan kebutuhan, preferensi, dan perkembangan teknologi
         pembayaran digital. MPM juga melakukan pemantauan terhadap tren pasar dan
         inovasi yang dilakukan oleh penyedia layanan sejenis, serta secara berkala
         mengevaluasi pengalaman pengguna guna meningkatkan kualitas layanan dan
         kepuasan pelanggan. Dengan demikian, MPM dapat menjaga daya saing produk,
         mempertahankan loyalitas pelanggan, dan mengurangi risiko perpindahan
         konsumen ke layanan pembayaran digital lainnya.

VII.D.   Risiko Strategik

         Lingkungan industri perbankan terus berubah baik dari sisi mikro maupun makro.
         Perubahan-perubahan tersebut dapat berpengaruh pada pendapatan dan
         keberlangsungan MPM bila MPM tidak melakukan identifikasi atas risiko dan
         merespon perubahan lingkungan yang terjadi.

         MPM melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan industri
         perbankan, kondisi ekonomi, regulasi, serta faktor eksternal dan internal lainnya
         yang dapat memengaruhi kegiatan usaha. MPM juga secara aktif mengidentifikasi,
         menilai, dan mengelola risiko yang timbul akibat perubahan lingkungan bisnis,
         serta melakukan penyesuaian strategi dan rencana kerja sesuai dengan
         perkembangan yang terjadi. Dengan langkah tersebut, MPM dapat mengikuti
         perubahan secara tepat waktu, menjaga daya saing perusahaan, serta
         meminimalkan dampak negatif terhadap pendapatan dan keberlangsungan usaha.

VII.E.   Risiko Operasional

         Risiko operasional adalah risiko yang antara lain disebabkan ketidakcukupan dan
         atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan faktor manusia, kegagalan
         sistem atau adanya masalah eksternal yang mempengaruhi operasional MPM.

         MPM menerapkan kebijakan, prosedur, dan pengendalian internal yang memadai
         untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional perusahaan. Selain itu, MPM
         secara berkala melakukan evaluasi dan penyempurnaan proses kerja,
         meningkatkan kompetensi karyawan melalui pelatihan, serta memastikan sistem
         dan infrastruktur teknologi yang digunakan. MPM juga melakukan pemantauan
         dan identifikasi risiko operasional secara berkelanjutan serta menyiapkan langkah
         penanganan yang diperlukan untuk meminimalkan dampak gangguan operasional
         yang dapat timbul akibat faktor internal maupun eksternal.




                                          58
Page 87
VII.F.   Risiko Kepatuhan

         Sebagai perusahaan perbankan yang berdiri dengan dasar hukum negara
         Indonesia, MPM memiliki kewajiban untuk mematuhi segala aspek hukum yang
         berlaku, baik secara umum maupun secara khusus yang terbatas pada kegiatan
         industri keuangan. Jasa perbankan dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang
         tidak bertanggungjawab. Penyalahgunaan jasa perbankan tersebut meliputi
         namun tidak terbatas pada pencucian uang maupun pendanaan terhadap kegiatan
         terorisme, baik dalam skala nasional maupun internasional.

         MPM menerapkan program kepatuhan yang mengacu pada ketentuan peraturan
         perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi di sektor jasa keuangan.
         MPM juga menjalankan prosedur pemantauan transaksi, serta penerapan program
         Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme secara konsisten
         untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan layanan perbankan. Selain itu,
         MPM melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada karyawan secara berkala, serta
         memperkuat sistem pengendalian dan pelaporan guna memastikan kepatuhan
         terhadap ketentuan yang berlaku dan meminimalkan risiko hukum, reputasi, dan
         operasional yang dapat timbul akibat penyalahgunaan jasa perbankan.

VII.G.   Risiko Kebijakan Pemerintah

         Seperti halnya semua industri, kegiatan usaha MPM juga dipengaruhi oleh
         perubahan peraturan Pemerintah Indonesia baik secara langsung maupun tidak
         langsung. Setiap perubahan atas peraturan yang berlaku dapat memberikan
         dampak negatif terhadap biaya operasi, pendapatan bersih, arus kas, dan
         keuntungan MPM.

         MPM secara aktif memantau perkembangan peraturan dan kebijakan pemerintah
         yang dapat memengaruhi kegiatan usaha perusahaan. MPM juga melakukan
         kajian dan evaluasi secara berkala terhadap dampak perubahan regulasi, serta
         menyesuaikan kebijakan, prosedur, dan proses bisnis yang diperlukan untuk
         memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Selain itu, MPM
         meningkatkan koordinasi dengan regulator, asosiasi industri, dan pihak terkait
         lainnya guna memperoleh informasi yang tepat waktu, sehingga potensi dampak
         negatif terhadap biaya operasional, pendapatan, arus kas, dan kinerja perusahaan
         dapat diminimalkan.




                                          59
Page 88
VIII.       METODE PENILAIAN

VIII.A.     Metode-Metode Penilaian

VIII.A.1.   Metode Penyesuaian Aset Bersih

            Metode ini merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset
            (asset based approach). Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan
            liabilitas (liabilities) harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
            komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank
            atau utang bank).

            Aset lancar (current assets) harus dinilai ulang, misalnya untuk piutang dengan
            mengurangkan jumlah yang tak dapat ditagih secara normal. Aset tetap seperti
            tanah, bangunan, dan mesin-mesin perlu dinilai dengan konsep penilaian properti
            yang berlaku umum.

            Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud (intangible assets) seperti hak
            paten, lisensi, biaya riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan
            siap bekerja (pool of employees), dan daftar langganan (pool of captive customer),
            juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan
            melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar
            ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai
            seluruh aset dan liabilitas (liabilities) yang telah disesuaikan.

VIII.A.2.   Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek

            Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek merupakan metode
            penilaian yang didasarkan pada pendekatan pasar (market based approach).
            Dengan metode ini, nilai pasar saham ditetapkan berdasarkan harga yang telah
            atau pernah terjadi dari perusahaan sejenis yang sebanding dan sepadan. Nilai
            pasar dari perusahaan pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan
            publik/terbuka).

            Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus
            sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai
            variabel pembanding, antara lain perputaran penjualan, ekuitas, struktur modal
            (leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan.

            Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, nilai pasar saham
            perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
            perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding,
            seperti rasio P/E (price/earnings), P/S (price/sales), P/BV (price/book value of
            equity) dan sebagainya.




                                              60
Page 89
VIII.A.3.   Metode Diskonto Arus Kas

            Metode diskonto arus kas ini merupakan metode penilaian yang didasarkan pada
            pendekatan pendapatan (income based approach).

            Untuk menggunakan metode ini, sebelum melakukan proses diskonto
            (discounting), terlebih dahulu harus diproyeksikan pendapatan mendatang berupa
            arus kas bersih untuk ekuitas (net cash flow to equity) atau arus kas bersih untuk
            kapital (net cash flow to invested capital) sesuai dengan sifat dan jenis usaha yang
            dinilai. Setelah proyeksi dibuat, langkah berikutnya adalah menetapkan tingkat
            diskonto (discount rate) yang tepat.

            Proses selanjutnya adalah mendiskonto nilai-nilai arus kas bersih yang telah
            diproyeksikan, termasuk nilai periode kekal (continuing value), dengan faktor
            diskonto (discount factor) yang diperoleh dari tingkat diskonto sesuai dengan
            periode proyeksinya. Jika yang didiskonto adalah arus kas bersih untuk ekuitas,
            maka nilai kini (present value) dari keseluruhan pendapatan di masa mendatang
            tersebut merupakan nilai ekuitas, sedangkan jika yang didiskonto adalah arus kas
            bersih untuk kapital, jumlah nilai kini tersebut merupakan nilai perusahaan
            (corporate value), yang masih harus dikurangi dengan nilai liabilitas untuk
            mendapatkan nilai ekuitas.

VIII.B.     Metode Penilaian yang Digunakan

            Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
            internal berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis
            atas laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif MPM,
            pengkajian atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki
            MPM. Prospek MPM di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan
            rencana usaha yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis
            eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
            dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian
            singkat atas prospek dari industri yang bersangkutan.

            Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
            suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
            keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
            diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
            normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
            oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
            perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
            rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
            yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
            tersebut.




                                              61
Page 90
          Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
          penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method) dan metode pembanding
          perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).

          Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
          semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai
          pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
          pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan
          kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset
          (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.

          Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian
          ini karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
          mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
          diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai
          data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh MPM.

          Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
          untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
          manajemen Perseroan dan MPM. Tidak tertutup kemungkinan untuk
          diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
          hasil yang berbeda.

          Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
          dengan melakukan pembobotan.

VIII.C.   Premis Penilaian

          Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
          penilaian bahwa MPM adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.

VIII.D.   Aplikasi Diskon dan Premi

          Diskon dan premi merupakan hal-hal yang tak terpisahkan dari proses penilaian
          perusahaan tertutup. Diskon dan premi terkait dengan ada/tidaknya tingkat kendali
          serta tingkat kemampuan untuk dipasarkan dari saham yang dinilai. Diskon adalah
          potongan yang diberikan kepada suatu indikasi nilai dari business interest atau
          saham yang berhasil diperkirakan. Pemberian diskon terkait dengan tidak adanya
          unsur kendali dalam saham yang dinilai dan disebut dengan Discount for Lack of
          Control – DLOC (Diskon Tanpa Pengendalian). Diskon juga terkait dengan tingkat
          kesulitan saham tersebut untuk dikonversi secara cepat menjadi uang tunai yang
          disebut dengan Discount for Lack of Marketabilities – DLOM (Diskon Likuiditas
          Pasar). Sedangkan, premi adalah tambahan nilai yang diberikan kepada indikasi
          nilai yang berhasil diperoleh dalam proses penilaian. Pemberian premi terkait
          dengan adanya unsur kendali dalam saham perusahaan yang dinilai dan disebut
          dengan Premium for Control (Premi Pengendalian).




                                             62
Page 91
VIII.E.   Prosedur Penilaian

          Berdasarkan pendekatan dan metode penilaian yang telah dipilih untuk
          menentukan indikasi nilai pasar Objek Penilaian, kami telah melakukan
          langkah-langkah sebagai berikut:

          1. Melakukan tinjauan atas faktor internal dan eksternal yang memengaruhi
             operasi MPM.
          2. Melakukan tinjauan atas laporan keuangan historis dari MPM.
          3. Melakukan penelaahan atas data operasional MPM.
          4. Melakukan penilaian Objek Penilaian dengan mengaplikasikan metode
             penyesuaian aset bersih dengan pendekatan aset dan metode pembanding
             perusahaan tercatat di bursa efek dengan pendekatan pasar.

VIII.F.   Independensi Penilai

          Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
          adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan MPM
          ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan MPM. KR juga tidak
          memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
          Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
          atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
          tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
          KR     hanya    menerima      imbalan     sesuai    dengan    surat     penugasan
          No. KR/260417-004 tanggal 17 April 2026 yang telah disetujui oleh manajemen
          Perseroan.




                                            63
Page 92
IX.     PENILAIAN

        Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode penilaian yang digunakan
        untuk menilai Objek Penilaian adalah metode penyesuaian aset bersih dan metode
        pembanding perusahaan tercatat di bursa efek. Dalam bab ini, terlebih dahulu
        akan dibahas penentuan nilai pasar dengan metode penyesuaian aset bersih, baru
        kemudian dilanjutkan dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa
        efek.

IX.A.   Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
        (Discount for Lack of Control), dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
        Lack of Marketabilities)

        Berdasarkan POJK 35/2020, premi pengendalian didefinisikan sebagai “suatu
        jumlah atau persentase tertentu yang merupakan penambah dari nilai suatu
        ekuitas sebagai cerminan dari tingkat pengendalian atas objek penilaian”.

        Berdasarkan POJK 35/2020, diskon tanpa pengendalian didefinisikan sebagai
        “suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu
        ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya tingkat pengendalian atas objek
        penilaian”.

        Premi pengendalian dan diskon tanpa pengendalian mencerminkan penambahan
        terhadap nilai dari penyertaan minoritas atau pengurangan terhadap nilai dari
        penyertaan mayoritas dalam entitas anak yang dinilai sebagai pengaruh dari
        ketiadaan pengendalian dari pemilik yang berada dalam posisi minoritas atau
        dibatasi pengendaliannya.

        Pengurangan diperhitungkan karena pemilik yang dalam kondisi tidak memiliki
        kemampuan untuk mengendalikan akan memperoleh manfaat yang berbeda dari
        pemilik yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan karena adanya
        keleluasaan dari pemilik yang mengendalikan untuk mengoptimalkan manfaat
        dengan:

        •   Menentukan arah perkembangan jangka panjang perusahaan.
        •   Memilih pengurus inti perusahaan.
        •   Menentukan hak dan fasilitas untuk pengurus inti.
        •   Menentukan kebijakan investasi.
        •   Menentukan dengan pihak mana kegiatan usaha akan dilakukan.
        •   Menentukan besarnya dividen yang akan dibayarkan.
        •   Menolak usulan-usulan di atas yang berasal dari pemegang saham minoritas.




                                         64
Page 93
          Berdasarkan Peraturan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar didefinisikan
          sebagai “suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari
          nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas objek penilaian”.

          Diskon likuiditas pasar mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari
          perusahaan yang dinilai sebagai pengaruh dari tidak likuidnya saham perusahaan
          tersebut untuk diperdagangkan.

          Untuk penilaian atas MPM, sesuai dengan tujuan penilaian yang dilakukan, yaitu
          untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar dari
          Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
          ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2025, oleh karena itu atas indikasi nilai
          yang dihasilkan, dilakukan atau diaplikasikan penyesuaian terhadap kondisi
          ketidakmampuan untuk dipasarkan dengan cepat (diskon likuiditas pasar),
          dikenakan diskon sebesar 40,00%, dengan pertimbangan sebagai berikut:

          •   Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar untuk perusahaan tertutup
              bagi pemegang saham mayoritas adalah antara 20,00% - 40,00%.
          •   MPM merupakan perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
              (privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
              Indonesia.

IX.B.     Nilai Pasar Objek Penilaian

IX.B.1.   Nilai Pasar 99,37% Saham MPM Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset
          Bersih

          Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode yang digunakan untuk
          menentukan nilai pasar 99,37% saham MPM adalah metode penyesuaian aset
          bersih. Metode ini merupakan metode penilaian yang didasarkan pada pendekatan
          aset. Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus
          disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang
          telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).

          Pada tanggal 31 Desember 2025, MPM memiliki aset dan liabilitas masing-masing
          sebesar Rp 7,83 miliar dan Rp 0,79 miliar. Indikasi nilai pasar 100,00% saham
          MPM kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan
          liabilitas. Dengan demikian, pada tanggal 31 Desember 2025, indikasi nilai pasar
          100,00% saham MPM sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
          Rp 7,03 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka indikasi nilai
          pasar 100,00% saham MPM adalah sebesar Rp 4,22 miliar. Dengan demikian,
          nilai pasar 99,37% saham MPM berdasarkan metode penyesuaian aset bersih
          adalah sebesar Rp 4,19 miliar.




                                            65
Page 94
Perincian perhitungan nilai pasar 99,37% saham MPM dengan menggunakan
metode penyesuaian aset bersih adalah sebagai berikut:

Tabel 24
PT Mareco Prima Mandiri
Nilai Pasar 99,37% Saham
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Desember 2025

                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan                                   31/12/25        Penyesuaian       Nilai Pasar

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                                         4.021                   -          4.021
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya                                 63                   -             63
Investasi jangka pendek                                                    2.326                   -          2.326
Piutang lain-lain
  Pihak berelasi                                                             17                    -             17
  Pihak ketiga                                                              311                    -            311
Biaya dibayar di muka dan uang muka                                         185                    -            185
Pajak dibayar di muka                                                       357                    -            357
Jaminan operasional                                                          39                    -             39
Jumlah Aset Lancar                                                         7.319                   -          7.319
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap                                                                  313                    -            313
Jaminan                                                                     194                    -            194
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                    507                    -            507
JUMLAH ASET                                                                7.826                   -          7.826
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Dana pelanggan
  Pihak ketiga                                                              472                    -            472
Utang lain - lain
  Pihak berelasi                                                                83                 -             83
  Pihak ketiga                                                                  24                 -             24
Utang pajak                                                                      6                 -              6
Beban akrual                                                                    95                 -             95
Bagian liabilitas sewa jangka panjang yang akan jatuh
  tempo dalam waktu satu tahun                                                  89                 -             89
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                             770                    -            770
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan                                                       1                 -              1
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                         21                 -             21
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                22                 -             22
JUMLAH LIABILITAS                                                           792                    -            792
EKUITAS                                                                    7.033                   -          7.033
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                              7.826                   -          7.826

Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar                                             7.033
Diskon likuiditas pasar (40,00%)                                                                              (2.813)
Nilai pasar 100,00% saham                                                                                     4.220
Nilai pasar 99,37% saham                                                                                      4.193




                                                 66
Page 95
IX.C.   Nilai Pasar 99,37% Saham MPM Berdasarkan Metode Pembanding
        Perusahaan Tercatat di Bursa Efek

        Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode yang digunakan untuk
        menentukan nilai pasar 99,37% saham MPM adalah metode pembanding
        perusahaan tercatat di bursa efek. Metode ini merupakan metode penilaian yang
        didasarkan pada pendekatan pasar. Dengan metode ini, indikasi nilai pasar saham
        ditetapkan berdasarkan harga yang telah atau pernah terjadi dari perusahaan
        sejenis yang sebanding dan sepadan. Indikasi nilai pasar dari perusahaan
        pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan publik/terbuka).

        Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus
        sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai
        variabel pembanding, antara lain perputaran penjualan, ekuitas, struktur modal
        (leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan.

        Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, indikasi nilai pasar
        saham perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
        perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding,
        seperti rasio P/E (price/earnings), P/S (price/sales), P/BV (price/book value of
        equity), P/EBITDA (price/earnings before interest, tax, depreciation, and
        amortization), MVIC/S (market value of invested capital/sales), MVIC/BVIC
        (market value of invested capital/book value of invested capital), MVIC/EBITDA
        (market value of invested capital/earnings before interest, tax, depreciation, and
        amortization) dan sebagainya.

        Berdasarkan data yang kami peroleh dari laporan keuangan yang tersedia di
        publik, berikut adalah uraian kriteria perbandingan yang digunakan sebagai dasar
        penentuan perusahaan pembanding:
        Tabel 25
        Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 1

                                                                                                                                      Sejenis
                        Keterangan                       Industri        Kegiatan Usaha            Produk          Risiko Usaha
                                                                                                                                       (√ / -)
                                                                                                                   Terkait industri
        PT Mareco Prima Mandiri                         Pembayaran       Pembayaran digital   Pembayaran digital
                                                                                                                    pembayaran
                                                                                                                   Terkait industri
        PT Hensel Davest IndonesiaTbk                   Pembayaran       Pembayaran digital   Pembayaran digital                         √
                                                                                                                    pembayaran
                                                                                                                   Terkait industri
        VGI PCL                                         Pembayaran       Pembayaran digital   Pembayaran digital                         √
                                                                                                                    pembayaran
                                                                                                                   Terkait industri
        PT M Cash Integrasi Tbk                         Pembayaran       Pembayaran digital   Pembayaran digital                         √
                                                                                                                    pembayaran
                                                                                                                   Terkait industri
        Richtech Digital Berhad                         Pembayaran       Pembayaran digital   Pembayaran digital                         √
                                                                                                                    pembayaran
                                                                                                                   Terkait industri
        PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk              Pembayaran       Pembayaran digital   Pembayaran digital                         √
                                                                                                                    pembayaran
                                                                                                                   Terkait industri
        PT Kioson Komersial Indonesia Tbk               Pembayaran       Pembayaran digital   Pembayaran digital                         √
                                                                                                                    pembayaran
                                                                                                                   Terkait industri
        PT Trimegah Karya Pratama Tbk                   Pembayaran       Pembayaran digital   Pembayaran digital                         √
                                                                                                                    pembayaran
                                                                                                                   Terkait industri
        NETSTARS Co., Ltd.                              Pembayaran       Pembayaran digital   Pembayaran digital                         √
                                                                                                                    pembayaran




                                                                    67
Page 96
Tabel 26
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 2

                                                          Rata-rata Pertumbuhan                                                  Sejenis
                  Keterangan                                                                               DER
                                                      Pendapatan         Laba Bersih                                              (√ / -)
PT Mareco Prima Mandiri                                     21,15%                   -27,32%              11,27%
PT Hensel Davest IndonesiaTbk                               -42,48%                   -20,42%             20,28%                    √
VGI PCL                                                      -9,88%                   -82,28%              8,69%                    √
PT M Cash Integrasi Tbk                                     -33,68%                   66,82%              68,81%                    –
Richtech Digital Berhad                                     -41,25%                   -28,25%             11,26%                    √
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk                          -20,35%                   94,64%              337,87%                   –
PT Kioson Komersial Indonesia Tbk                           -91,67%                  -102,76%              8,70%                    –
PT Trimegah Karya Pratama Tbk                               17,71%                    52,25%              109,45%                   √
NETSTARS Co., Ltd.                                          22,71%                  -1389,35%             402,47%                   –



Tabel 27
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 3

                                                      Rata-rata Margin                                                             Sejenis
               Keterangan                                                                        ROA             ROE
                                                  EBIT                EAT                                                           (√ / -)
PT Mareco Prima Mandiri                         -1734,59%               -1767,80%               -57,29%        -63,74%
PT Hensel Davest IndonesiaTbk                   -137,09%                 -69,97%                 -5,09%        -6,13%                   √
VGI PCL                                            2,47%                   4,40%                  0,18%         0,20%                   √
PT M Cash Integrasi Tbk                            0,08%                  -0,87%                 -3,20%        -5,40%                   √
Richtech Digital Berhad                          24,05%                  48,00%                   8,27%         9,20%                   –
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk               -33,87%                 -43,32%                -24,94%       -109,19%                  √
PT Kioson Komersial Indonesia Tbk                -19,93%                  -3,79%                  0,25%         0,27%                   √
PT Trimegah Karya Pratama Tbk                     -0,06%                   0,49%                  2,52%         5,28%                   –
NETSTARS Co., Ltd.                                 1,98%                   4,58%                  1,26%         6,35%                   –




Tabel 28
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 4 dan No. 5

                                                                                                                         (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                                               Sejenis                              Sejenis
                      Keterangan                                      Total Aset                           Pangsa Pasar
                                                                                                (√ / -)                              (√ / -)
 PT Mareco Prima Mandiri                                                            7.826                                  4.763
 PT Hensel Davest IndonesiaTbk                                                294.714              √                    114.351             √
 VGI PCL                                                                   22.045.294              –                 10.676.517             –
 PT M Cash Integrasi Tbk                                                    1.837.417              –                    507.192             –
 Richtech Digital Berhad                                                      147.951              √                    171.976             √
 PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk                                           271.633              √                    147.406             √
 PT Kioson Komersial Indonesia Tbk                                            150.469              √                    286.180             √
 PT Trimegah Karya Pratama Tbk                                                217.032              √                    298.022             √
 NETSTARS Co., Ltd.                                                       412.655.618              –                182.148.078             –



Dalam metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, digunakan angka
pengali MVIC/BVIC sebesar 1,39 dengan perincian sebagai berikut:

 Tabel 29
 PT Mareco Prima Mandiri
 Data Angka Pengali Perusahaan Pembanding

                                                                                                                         (Dalam jutaan Rupiah)

                               Perusahaan                                              MVIC                BVIC               MVIC/BVIC

 PT Hensel Davest IndonesiaTbk                                                             119.351             250.029                          0,48
 VGI PCL                                                                                10.729.776          20.336.034                          0,53
 PT M Cash Integrasi Tbk                                                                   833.412           1.414.674                          0,59
 Richtech Digital Berhad                                                                   171.976             132.976                          1,29
 PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk                                                        262.658             177.288                          1,48
 PT Kioson Komersial Indonesia Tbk                                                         286.180             138.429                          2,07
 PT Trimegah Karya Pratama Tbk                                                             355.146             160.745                          2,21
 NETSTARS Co., Ltd.                                                                         16.930               7.633                          2,22
 Median                                                                                                                                         1,39




                                                               68
Page 97
Untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, karena angka
pengali di atas diperoleh dari perusahaan tercatat di bursa efek, sehingga
mencerminkan angka pengali untuk transaksi minoritas yang bersifat likuid, maka
di dalam penilaian ini, perlu ditambahkan premi pengendalian yang besarnya
menurut pendapat kami adalah sebesar 70,00%.

Dalam penilaian ini, rasio yang digunakan adalah rasio investasi. Berdasarkan
POJK 35/2020 pasal 65 ayat (1) huruf c, “dalam hal Penilai Bisnis menggunakan
rasio investasi maka dapat mempergunakan rasio market value of invested capital
to gross cash flow before depreciation and taxes (MVIC/GCF), market value of
invested capital to sales (MVIC/sales), market value of invested capital to earning
before interest, taxes, depreciation and amortization (MVIC/EBITDA), market value
of invested capital to earning before interes and, taxes (MVIC/EBIT), dan/atau
market value of invested capital to book value invested capital (MVIC/BVIC).
Sesuai dengan kegiatan usaha MPM dalam bidang penyedia jasa pembayaran
(PJP), maka rasio ekuitas yang sesuai digunakan dalam penilaian MPM adalah
MVIC/BVIC (market value of invested capital/ book value invested capital).

Berdasarkan laporan keuangan MPM untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, BVIC MPM adalah sebesar Rp 7,03 miliar. Dengan demikian,
indikasi nilai pasar 100,00% minoritas MPM adalah sebesar Rp 9,76 miliar.
Selanjutnya, dengan premi pengendalian sebesar 70,00%, maka indikasi nilai
pasar 100,00% saham MPM sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 16,59 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka nilai pasar
100,00% saham MPM adalah sebesar Rp 9,95 miliar. Dengan demikian, nilai pasar
99,37% saham MPM berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di
bursa efek adalah sebesar Rp 9,89 miliar.

Perincian perhitungan nilai pasar 99,37% saham MPM dengan menggunakan
metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebagai berikut:

Tabel 30
PT Mareco Prima Mandiri
Nilai Pasar 99,37% Saham
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Desember 2025

                                                                                 (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                 Angka       Variabel
                       Keterangan                                                        Nilai Pasar
                                                                 Pengali     Ekonomi
MVIC/BVIC                                                             1,39        7.033         9.758
Indikasi nilai pasar 100,00% - minoritas                                                        9.758
Premi kendali (70,00%)                                                                          6.831
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar                             16.589
Diskon likuiditas pasar (40,00%)                                                               (6.636)
Nilai pasar 100,00% saham                                                                       9.953
Nilai pasar 99,37% saham                                                                        9.890




                                            69
Page 98
IX.D.   Rekonsiliasi Nilai

        Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
        yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
        pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
        masing-masing dengan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan
        10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.

        Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih
        dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu
        karena data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih
        yang kami gunakan untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data
        dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan
        dengan data dan informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan
        tercatat di bursa efek.

        Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
        Penilaian adalah sebesar Rp 4,76 miliar.

        Tabel 31
        PT Mareco Prima Mandiri
        Rekonsiliasi Nilai
        Per 31 Desember 2025

                                                                                     (Dalam jutaan Rupiah)

                          Metode Penilaian                    Nilai Pasar    Bobot             Nilai

        Metode Penyesuaian Aset Bersih                               4.193      90,00%                 3.774
        Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek          9.890      10,00%                  989
        Nilai Pasar                                                            100,00%                 4.763



IX.E.   Kesimpulan Penilaian

        Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
        dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi
        penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
        31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 4,76 miliar.




                                                     70
Page 99
PT Mareco Prima Mandiri                                                                                   Lampiran A
Nilai Pasar 99,37% Saham
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Desember 2025

                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan                                   31/12/25        Penyesuaian       Nilai Pasar

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                                         4.021                   -          4.021
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya                                 63                   -             63
Investasi jangka pendek                                                    2.326                   -          2.326
Piutang lain-lain
  Pihak berelasi                                                             17                    -             17
  Pihak ketiga                                                              311                    -            311
Biaya dibayar di muka dan uang muka                                         185                    -            185
Pajak dibayar di muka                                                       357                    -            357
Jaminan operasional                                                          39                    -             39
Jumlah Aset Lancar                                                         7.319                   -          7.319
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap                                                                  313                    -            313
Jaminan                                                                     194                    -            194
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                    507                    -            507
JUMLAH ASET                                                                7.826                   -          7.826
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Dana pelanggan
  Pihak ketiga                                                              472                    -            472
Utang lain - lain
  Pihak berelasi                                                                83                 -             83
  Pihak ketiga                                                                  24                 -             24
Utang pajak                                                                      6                 -              6
Beban akrual                                                                    95                 -             95
Bagian liabilitas sewa jangka panjang yang akan jatuh
  tempo dalam waktu satu tahun                                                  89                 -             89
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                             770                    -            770
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan                                                       1                 -              1
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                         21                 -             21
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                22                 -             22
JUMLAH LIABILITAS                                                           792                    -            792
EKUITAS                                                                    7.033                   -          7.033
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                              7.826                   -          7.826

Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar                                             7.033
Diskon likuiditas pasar (40,00%)                                                                              (2.813)
Nilai pasar 100,00% saham                                                                                     4.220
Nilai pasar 99,37% saham                                                                                      4.193




                                                         71
Page 100
PT Mareco Prima Mandiri                                                                    Lampiran B
Nilai Pasar 99,37% Saham
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Desember 2025

                                                                                 (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                 Angka       Variabel
                       Keterangan                                                        Nilai Pasar
                                                                 Pengali     Ekonomi
MVIC/BVIC                                                             1,39        7.033         9.758
Indikasi nilai pasar 100,00% - minoritas                                                        9.758
Premi kendali (70,00%)                                                                          6.831
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar                             16.589
Diskon likuiditas pasar (40,00%)                                                               (6.636)
Nilai pasar 100,00% saham                                                                       9.953
Nilai pasar 99,37% saham                                                                        9.890




                                                    72
Page 101
PT Mareco Prima Mandiri                                                                     Lampiran C
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Desember 2025

                                                                                  (Dalam jutaan Rupiah)

                  Metode Penilaian                         Nilai Pasar    Bobot             Nilai

Metode Penyesuaian Aset Bersih                                    4.193      90,00%                 3.774
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek               9.890      10,00%                  989
Nilai Pasar                                                                 100,00%                 4.763




                                                      73

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.27 MB
Published24 Jun 2026
Pages101
Characters283,635
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 53 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SURYA FAJAR CAPITAL Tbk p.1 ×11
linked org Surya Fajar p.3 ×2
linked org M Cash Integrasi Tbk p.25 ×35
linked org Hensel Davest Indonesia Tbk p.25 ×20
linked org Cashlez Worldwide Indonesia Tbk p.25 ×35
linked — Ing Cindy Eva p.36 ×2
linked person Ivo Rustandi p.36 ×2
linked org Venteny Fortuna International Tbk p.47 ×2
linked org Pigijo Travelindo Sakti. p.47
linked org Negara Maju p.56 ×3
linked org Pangan Sejahtera. p.61
linked org Kioson Komersial Indonesia Tbk p.95 ×14
linked org Trimegah Karya Pratama Tbk p.95 ×14
possible person Prof. Dr. Satrio p.2 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.10 ×6
possible person Hasan · Notaris p.35 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.35 ×2
unresolved org PT MARECO PRIMA MANDIRI p.1 ×35
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org PT Surya Fajar Urun Perangkat Indonesia Dana p.3 ×2
unresolved person Humberg Lie p.4 ×9
unresolved org PT Garudapreneur Investasi Asia p.4 ×16
unresolved org PT Trans Mutasi Bangsa p.4 ×2
unresolved org Miranti Sensi Idris p.10 ×2
unresolved org MSI p.10 ×14
unresolved org Bank Indonesia p.10 ×11
unresolved org KJPP Kusnanto p.16 ×4
unresolved org KJPP KUSNANTO & REKAN p.16
unresolved person Willy D. Kusnanto · Pimpinan Rekan p.16
unresolved person H. Kondisi Pembatas p.21
unresolved org PT Mareco Prima Mandiri Per p.24 ×6
unresolved org Bank Sentral p.24 ×2
unresolved org PT Mareco Prima Mandiri Metode Penyesuaian Aset Bersih p.26 ×2
unresolved org PT Mareco Prima Mandiri Metode Pembanding Perusahaan Tercatat p.26 ×2
unresolved org PT Mareco Prima Mandiri Daftar Kepemilikan p.30 ×5
unresolved org PT Mareco Prima Mandiri MPM p.35 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.35 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.35 ×2
unresolved org Tourindo Guide Indonesia Tbk. p.47 ×2
unresolved org PT Pigijo Travelindo Sakti. II. p.47
unresolved org PT Midtrans. p.47
unresolved org PT Ayopop Teknologi Indonesia. p.47
unresolved org PT Indobest Artha Kreasi. p.47
unresolved org PT Mareco Prima Mandiri Rasio-rasio Keuangan Per p.76
unresolved org PT Mareco Prima Mandiri Berikut p.77
unresolved org PT Mareco Prima Mandiri Analisis Common Size p.77 ×2
unresolved org PT Mareco Prima Mandiri Nilai Pasar p.94 ×2
unresolved org PT Hensel Davest IndonesiaTbk p.95 ×5
unresolved org NETSTARS Co., Ltd. p.95 ×5
unresolved org PT Mareco Prima Mandiri Data Angka Pengali Perusahaan p.96
unresolved org PT Mareco Prima Mandiri Rekonsiliasi Nilai Per p.98

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 15490 ms 12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result