Back to announcement
20260624_SFAN_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32104189_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review SFANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 100
Page 1
LAPORAN PENILAIAN 92,50% SAHAM
PT SURYA FAJAR URUN DANA
PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk
TANGGAL PENILAIAN
31 DESEMBER 2025
Page 2
No. : 00122/2.0162-00/BS/05/0153/1/VI/2026 19 Juni 2026 Kepada Yth. PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk Satrio Tower Building, Lt. 14, Unit 5 Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav. C4 Mega Kuningan Jakarta 12950 U.p. : Direksi Hal : Ringkasan Penilaian 92,50% Saham PT Surya Fajar Urun Dana Dengan hormat, Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) mendapat penugasan dari manajemen PT Surya Fajar Capital Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar 92,50% saham PT Surya Fajar Urun Dana (selanjutnya disebut “SFUD”). Penugasan kami tersebut sesuai dengan surat penugasan No. KR/260417-004 tanggal 17 April 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis), menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai nilai pasar 92,50% saham SFUD (selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025. Sebelumnya, kami telah menyusun dan menerbitkan laporan penilaian 92,50% saham SFUD dengan No. 00091/2.0162-00/BS/05/0153/1/V/2026 tanggal 18 Mei 2025. Namun demikian, sehubungan dengan adanya pengungkapan yang masih perlu ditambahkan ke dalam laporan penilaian 92,50% saham SFUD, maka dengan ini, kami menerbitkan kembali laporan penilaian 92,50% saham SFUD. Perubahan tersebut adalah penambahan pengungkapan pada analisis risiko. Perubahan tersebut tidak mengubah kesimpulan penilaian atas 92,50% saham SFUD.
Page 3
ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
(publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa, konsultasi manajemen
dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha.
Perseroan berdomisili di Satrio Tower Building, Lantai 14, Unit 5, Jalan. Prof. Dr. Satrio,
Kavling C4, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, dengan nomor telepon: (021) 2251 3339,
dan email: corporate@sfcapital.co.id.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, struktur kepemilikan dan
penyertaan saham pada entitas anak Perseroan adalah sebagai berikut:
Perseroan
92,50% 51,95%
PT Digitalisasi
SFUD Perangkat Indonesia
(DPI)
99,37%
PT Mareco Prima
Mandiri (MPM)
SFUD, DPI, dan MPM secara bersama-sama selanjutnya disebut “Entitas Anak Perseroan”.
SFUD merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang penawaran efek berbasis
teknologi informasi (securities crowdfunding).
DPI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang pengawasan, pengelolahan
unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional usaha, permasalahan organisasi dan
manajemen lainnya.
MPM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang penyedia jasa pembayaran
(PJP).
ii
Page 4
Sebelumnya, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 21 tanggal
17 April 2026 (selanjutnya disebut “Akta No. 21”) yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H.,
S.E.,M.Kn., di mana Aswandy Wijaya, Lie Ah Tie, Juwita, dan Liyanti (selanjutnya disebut
“Pemegang Saham MPM”) telah mengalihkan masing-masing sebesar 30.000.000 saham
seri A, 22.500.000 saham seri A, 11.250.000 saham seri A, dan 3.750.000 saham seri A MPM
serta 31.249.500 saham seri B MPM kepada PT Garudapreneur Investasi Asia (selanjutnya
disebut “GIA”), maka struktur kepemilikan saham MPM adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Saham biasa seri A
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 120.000.000 0,77% 4.800.000.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 67.500.000 0,44% 2.700.000.000
Sub-jumlah 187.500.000 1,21% 7.500.000.000
Saham biasa seri B
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 822.915.500 5,29% 8.229.155.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 31.249.500 0,20% 312.495.000
Sub-jumlah 854.165.000 5,49% 8.541.650.000
Saham biasa seri C
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 14.500.000.000 93,30% 29.000.000.000
Sub-jumlah 14.500.000.000 93,30% 29.000.000.000
Jumlah 15.541.665.000 100,00% 45.041.650.000
Dalam rangka mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis, Perseroan berupaya untuk
mengembangkan lini bisnis utama Perseroan yaitu menjadi penyedia jasa, konsultasi
manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik langsung maupun melalui
anak usaha yang saat ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan
konsolidasian Perseroan dan memiliki potensi pertumbuhan yang baik di masa yang akan
datang. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan memandang perlu untuk melakukan
restrukturisasi atas kepemilikan Perseroan pada Entitas Anak Perseroan guna memperoleh
fokus usaha yang lebih terarah dengan melakukan beberapa aksi korporasi sebagai berikut:
• DPI dan PT Garudapreneur Investasi Asia (selanjutnya disebut “GIA”) secara
bersama-sama merencanakan untuk memperoleh pinjaman dari PT Trans Mutasi Bangsa
(selanjutnya disebut “TMB”), di mana pinjaman tersebut selanjutnya wajib hanya dilakukan
melalui pengalihan atas 120.000.000 saham seri A, 822.915.500 saham seri B, dan
14.500.000.000 saham seri C dengan jumlah keseluruhan saham sebanyak
15.442.915.500 saham atau setara dengan 99,36% saham MPM milik DPI (selanjutnya
disebut “Saham MPM – I”) dan 67.500.000 saham seri A serta 31.249.500 saham seri B
dengan jumlah keseluruhan saham sebanyak 98.749.500 saham atau setara dengan
0,64% saham MPM milik GIA (selanjutnya disebut “Saham MPM – II”) kepada TMB, pihak
ketiga yang tidak terafiliasi dengan Perseroan dan DPI (selanjutnya disebut “Rencana
Pinjaman”).
iii
Page 5
• DPI merencanakan untuk membeli saham biasa yang dimiliki oleh Perseroan sejumlah
138.750 saham atau setara dengan 92,50% saham SFUD dari Perseroan yang akan
dibayarkan oleh DPI kepada Perseroan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2026
atau tanggal lain sebagaimana disepakati oleh para pihak (selanjutnya disebut “Rencana
Akuisisi”).
• Setelah Rencana Akuisisi telah menjadi efektif, DPI merencanakan untuk memesan
50.000 saham SFUD (selanjutnya disebut “Saham Yang Dipesan”) dan SFUD
merencanakan untuk menerbitkan dan mengalokasikan Saham Yang Dipesan kepada
DPI (selanjutnya disebut “Rencana Pemesanan Saham”).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Pinjaman,
Rencana Akuisisi, dan Rencana Pemesanan Saham selanjutnya secara bersama-sama
disebut “Rencana Transaksi”.
Rencana Pinjaman merupakan salah satu langkah bisnis yang diambil oleh Perseroan dan
GIA selaku pemegang saham MPM secara bersama-sama dalam rangka mengalihkan
Saham MPM – I dan Saham MPM – II (selanjutnya disebut “Saham MPM”) kepada TMB.
Perseroan melihat adanya peluang bisnis yang dapat diraih dengan memaksimalkan tingkat
balikan yang diharapkan Perseroan atas investasi dan penyertaan saham pada MPM
sehingga dapat mendukung pengembangan portofolio bisnis yang berkelanjutan serta
memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.
Untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang akan dilakukan oleh Perseroan, DPI
merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi sebagai kelanjutan dari Rencana
Pinjaman dan bagian dari strategi Perseroan guna menyederhanakan struktur usaha
Perseroan khususnya di bidang teknologi. Langkah ini dilakukan setelah Perseroan
melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan portofolio investasi, dengan
mempertimbangkan kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih ramping,
terintegrasi, dan efisien.
Setelah Rencana Akuisisi menjadi efektif, dalam rangka pengembangan usaha SFUD, DPI
merencanakan untuk melakukan Rencana Pemesanan Saham untuk mendukung pendanaan
dalam menjalankan operasional usaha SFUD sebagai perusahaan yang bergerak di bidang
penawaran efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding) guna mendukung
keberlangsungan dan peningkatan kinerja usaha. Dana hasil Rencana Pemesanan Saham
tersebut juga akan digunakan sebagai modal kerja untuk memperkuat kegiatan operasional,
pengembangan bisnis, serta mendukung kebutuhan pengelolaan dan ekspansi usaha SFUD
secara berkelanjutan.
Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berupaya untuk mengoptimalisasi
portofolio investasi serta memperkuat fokus pada kegiatan usaha utama yang memiliki sinergi
lebih kuat dengan arah pengembangan bisnis Perseroan. Melalui Rencana Transaksi ini,
Perseroan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas fokus
strategis, serta mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan
berkelanjutan.
iv
Page 6
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat memperbaiki
kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang, baik dari sisi laporan laba rugi
maupun laporan arus kas, sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan. Perseroan juga mengharapkan dapat menggunakan dana hasil
Rencana Transaksi untuk fokus dalam pengembangan kegiatan usaha Perseroan yang
diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan di
masa yang akan datang.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Dalam rangka mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis, Perseroan berupaya
untuk mengembangkan lini bisnis utama Perseroan yaitu menjadi penyedia jasa,
konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik langsung
maupun melalui anak usaha yang saat ini memberikan kontribusi signifikan terhadap
pendapatan konsolidasian Perseroan dan memiliki potensi pertumbuhan yang baik di
masa yang akan datang. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan memandang perlu
untuk melakukan restrukturisasi atas kepemilikan Perseroan pada Entitas Anak Perseroan
guna memperoleh fokus usaha yang lebih terarah.
• Rencana Pinjaman merupakan salah satu langkah bisnis yang diambil oleh Perseroan dan
GIA selaku pemegang saham MPM secara bersama-sama dalam rangka mengalihkan
Saham MPM kepada TMB. Perseroan melihat adanya peluang bisnis yang dapat diraih
dengan memaksimalkan tingkat balikan yang diharapkan Perseroan atas investasi dan
penyertaan saham pada MPM sehingga dapat mendukung pengembangan portofolio
bisnis yang berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan.
• Untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang akan dilakukan oleh Perseroan, DPI
merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi sebagai kelanjutan dari Rencana
Pinjaman dan bagian dari strategi Perseroan guna menyederhanakan struktur usaha
Perseroan khususnya di bidang teknologi. Langkah ini dilakukan setelah Perseroan
melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan portofolio investasi,
dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih
ramping, terintegrasi, dan efisien.
• Setelah Rencana Akuisisi menjadi efektif, dalam rangka pengembangan usaha SFUD,
DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pemesanan Saham untuk mendukung
pendanaan dalam menjalankan operasional usaha SFUD sebagai perusahaan yang
bergerak di bidang penawaran efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding)
guna mendukung keberlangsungan dan peningkatan kinerja usaha. Dana hasil Rencana
Pemesanan Saham tersebut juga akan digunakan sebagai modal kerja untuk memperkuat
kegiatan operasional, pengembangan bisnis, serta mendukung kebutuhan pengelolaan
dan ekspansi usaha SFUD secara berkelanjutan.
v
Page 7
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berupaya untuk mengoptimalisasi
portofolio investasi serta memperkuat fokus pada kegiatan usaha utama yang memiliki
sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan bisnis Perseroan. Melalui Rencana
Transaksi ini, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional,
memperjelas fokus strategis, serta mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara
lebih efektif dan berkelanjutan.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat memperbaiki
kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang, baik dari sisi laporan laba rugi
maupun laporan arus kas, sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan. Perseroan juga mengharapkan dapat
menggunakan sebagian dana hasil Rencana Transaksi untuk fokus dalam
pengembangan kegiatan usaha Perseroan yang diharapkan dapat memberikan nilai
tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan di masa yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa DPI
merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar 51,95% pada tanggal
31 Desember 2025, maka Rencana Akuisisi dan Rencana Pemesanan Saham merupakan
transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020
tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”
(selanjutnya disebut “POJK 42/2020”). Namun demikian, mengingat TMB merupakan pihak
ketiga yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, maka Rencana Pinjaman bukan merupakan
transaksi afiliasi.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Akuisisi dan Rencana Pemesanan Saham tersebut bukan merupakan transaksi material,
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK
17/2020”). Namun demikian, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen
Perseroan, Rencana Pinjaman merupakan transaksi material, sehingga Perseroan harus
memenuhi POJK 17/2020.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi material,
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan penilaian saham atas
transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian.
Mengingat SFUD adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat diperjualbelikan di
pasar modal, maka saham SFUD bersifat tidak likuid.
PREMIS PENILAIAN
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis penilaian
bahwa SFUD adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
vi
Page 8
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 31 Desember 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).
DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka, maka
dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam
penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan
sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan SFUD ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan SFUD. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami
terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
penilaian ini dan KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/260417-004 tanggal 17 April 2026yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
vii
Page 9
TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan SFUD yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan SFUD
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.
JENIS LAPORAN
Jenis laporan penilaian 92,50% saham PT Surya Fajar Urun Dana ini merupakan laporan
terinci.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal penilaian,
yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
92,50% saham PT Surya Fajar Urun Dana tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal
penilaian (subsequent events) yang secara signifikan dapat memengaruhi penilaian nilai
pasar Objek Penilaian.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
yang telah diaudit oleh Kantor AKuntan Publik (selanjutnya disebut “KAP”) Mirawati Sensi
Idris (selanjutnya disebut “MSI”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00057/3.0341/AU.1/09/0322-3/1/III/2026 tanggal 26 Maret 2026 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal.
2. Laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00052/3.0341/AU.1/09/0322-2/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
3. Laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00037/3.0341/AU.1/09/0322-1/1/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
viii
Page 10
4. Laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00037/3.0341/AU.1/09/0323-4/1/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
5. Laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00016/3.0341/AU.1/09/0323-3/1/III/2022 tanggal 16 Maret 2022 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
6. Anggaran dasar MPM yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 21 tanggal
17 April 2026 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., mengenai perubahan
struktur kepemilikan saham pada MPM.
7. Anggaran dasar SFUD yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris No. 19
tanggal 8 September 2023 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., mengenai
perubahan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor.
8. Akta No. 21.
9. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Rico Lesmana Sulistyo
dengan posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang
terkait dengan Rencana Transaksi.
10. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan SFUD serta pihak-pihak lain yang
relevan untuk penugasan.
11. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
12. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
13. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
14. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.
15. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan dan SFUD atau yang tersedia secara umum dan kami tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
ix
Page 11
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari SFUD. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek Penilaian dan bukan
jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian
tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu
penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi
keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan
keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode penyesuaian aset bersih
didasarkan pada laporan keuangan SFUD yang telah diaudit. Kami telah melakukan penilaian
terhadap laporan keuangan tersebut agar dapat mencerminkan nilai pasarnya. Kami
bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian berdasarkan laporan keuangan SFUD yang
telah diaudit dan informasi manajemen SFUD terhadap laporan keuangan SFUD tersebut.
Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian SFUD dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan SFUD atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan SFUD bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga
data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
x
Page 12
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan
dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional Perseroan dan SFUD.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami
juga telah memperoleh informasi atas status hukum SFUD berdasarkan anggaran dasar
SFUD.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan untuk
melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian Objek Penilaian.
PENDEKATAN PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan posisi
keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif SFUD, pengkajian atas kondisi operasi dan
manajemen serta sumber daya yang dimiliki SFUD. Prospek SFUD di masa yang akan datang
kami evaluasi berdasarkan rencana usaha yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya.
Analisis eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas
prospek dari industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.
xi
Page 13
METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method) dan metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai
perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data
saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai
saham yang dimiliki oleh SFUD.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
SFUD. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian
lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
RINGKASAN HASIL PENILAIAN
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai
berikut:
I. Nilai Pasar 92,50% Saham SFUD Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset Bersih
Berdasarkan metode penyesuaian aktiva bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai
pasar 100,00% saham SFUD sebesar negatif Rp 0,31 miliar. Dengan demikian, nilai
pasar 92,50% saham SFUD berdasarkan metode penyesuaian aktiva bersih adalah
sebesar negatif Rp 0,28 miliar.
II. Nilai Pasar 92,50% Saham SFUD Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan
Tercatat di Bursa Efek
Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh hasil
bahwa indikasi nilai pasar 100,00% saham SFUD sebesar negatif Rp 0,29 miliar.
Dengan demikian, nilai pasar 92,50% saham SFUD berdasarkan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar negatif Rp 0,27 miliar.
xii
Page 14
III. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian yang
digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan pembobotan
terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut, masing-masing
dengan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan 10,00% untuk
metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan
10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu karena
data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih yang kami
gunakan untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi
yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan
informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan tercatat di bursa
efek.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar negatif Rp 0,28 miliar.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, kewajiban pemegang
saham hanya terbatas pada modal yang disetorkan.
Selanjutnya, berdasarkan SPI (Interpretasi SPI 101 butir 6.12), dalam hal penilaian
saham Perseroan Terbatas dihasilkan nilai negatif, maka hasil penilaian dilaporkan
sebagai “nol” atau tidak bernilai.
Dengan demikian, sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan SPI,
rekonsiliasi nilai pasar Objek Penilaian adalah sebesar Rp 0,00.
KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp 0,00.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan SFUD serta pihak-pihak lain yang relevan
dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan
bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan memengaruhi nilai
pasar tersebut secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami
kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
kewajiban utang dan/atau sengketa atas SFUD. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa mendatang dan
imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian SFUD tidak tergantung pada nilai yang
dilaporkan.
xiii
Page 15
DISTRIBUSI LAPORAN PENILAIAN
Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya
izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan oleh pihak lain.
Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.
Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan bersama
dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan.
Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
xiv
Page 16
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS
1. KR sama sekali tidak memiliki kepentingan keuangan atau apapun terhadap SFUD untuk
sekarang dan masa yang akan datang.
2. Biaya untuk penilaian ini tidak tergantung pada besarnya nilai yang diperoleh atau yang
tercantum dalam laporan.
3. Nilai dicantumkan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya atas permintaan
pemberi tugas.
4. Laporan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan serta
ditujukan terbatas kepada klien dimaksud.
5. Baik seluruh maupun sebagian dari isi laporan ini tidak diizinkan untuk dipublikasikan
melalui iklan atau media lainnya tanpa seizin dari KJPP Kusnanto & rekan.
6. Laporan penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan KR dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
xv
Page 17
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan perusahaan yang
dinilai.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan usaha/saham
perusahaan yang dinilai.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan perusahaan yang dinilai.
4. Laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
Tim Penilai:
Willy D. Kusnanto .....................................
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Erric Reynaldi .....................................
No. MAPPI : 13-P-04625
Kurnia Nugraha Chahyana .....................................
No. MAPPI : 20-P-10335
Bernhard Wilfridus .....................................
No. MAPPI : 25-A-13537
xvi
Page 18
SURAT PERNYATAAN
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di
bawah ini menerangkan bahwa:
1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar dari analisis, pendapat, dan kesimpulan
yang diuraikan di dalamnya adalah benar. Laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat
pembatasan yang memengaruhi analisis, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam
laporan ini dan laporan ini telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-
ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
“Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” dan Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (SPI) serta telah dibuat
dengan memenuhi Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
2. KR bertanggung jawab atas laporan penilaian.
3. Semua pernyataan dan data yang tercantum dalam laporan adalah benar adanya dan
sesuai dengan pengetahuan dan itikad baik KR.
4. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada tanggal
penilaian yang ditentukan, yaitu 31 Desember 2025.
5. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
6. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan penilaian.
7. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
sebagai kesimpulan nilai.
8. KR tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
9. KR telah memenuhi pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan
oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.
10. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
11. KR telah memiliki pemahaman mengenai Objek Penilaian yang dinilai.
12. Imbalan jasa yang diterima oleh KR tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari
proses analisis Objek Penilaian.
13. Analisis dan kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
xvii
Page 19
14. Data ekonomi dan industri dalam laporan penilaian ini diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini KR dapat dipertanggungjawabkan.
15. Tidak seorangpun selain yang disebutkan dalam laporan penilaian ini telah menyediakan
bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian ini.
16. KR telah melakukan inspeksi dan wawancara dengan manajemen Perseroan terkait
dengan operasional, kinerja, dan prospek dari SFUD.
Tim Penilai:
Willy D. Kusnanto .....................................
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Erric Reynaldi .....................................
No. MAPPI : 13-P-04625
Kurnia Nugraha Chahyana .....................................
No. MAPPI : 20-P-10335
Bernhard Wilfridus .....................................
No. MAPPI : 25-A-13537
xviii
Page 20
DAFTAR ISI
HALAMAN
OPINI i
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS xv
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI xvi
SURAT PERNYATAAN xvii
DAFTAR ISI xix
DAFTAR TABEL xxii
DAFTAR GRAFIK xxv
LAMPIRAN xxvi
I. RINGKASAN EKSEKUTIF
A. Alasan dan Latar Belakang 1
B. Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian 6
C. Premis Penilaian 6
D. Independensi Penilai 7
E. Tanggal Efektif Penilaian 7
F. Profil PT Surya Fajar Urun Dana 7
G. Definisi Nilai yang Digunakan 8
H. Pendekatan Penilaian yang Digunakan 9
I. Metode Penilaian yang Digunakan 9
J. Ringkasan Hasil Penilaian 10
K. Kesimpulan Penilaian 11
II. DESKRIPSI PENUGASAN
A. Alasan dan Latar Belakang 12
B. Tujuan dan Maksud Penilaian 16
C. Definisi Nilai yang Digunakan 17
D. Tanggal Efektif Penilaian 17
E. Data dan Informasi yang Digunakan 17
F. Informasi Non-Keuangan 19
G. Jenis Ekuitas 20
H. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok 21
I. Tingkat Kedalaman Investigasi 22
J. Distribusi Laporan Penilaian 22
K. Jenis Laporan 23
L. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events) 23
xix
Page 21
HALAMAN
III. PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN
A. Latar Belakang PT Surya Fajar Urun Dana 24
B. Kegiatan Usaha 24
C. Manajemen 24
D. Kepemilikan Saham 25
E. Data Keuangan Historis 25
IV. KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI
A. Tinjauan Ekonomi Dunia 27
B. Tinjauan Ekonomi Indonesia 30
C. Proyeksi Ekonomi Indonesia 30
D. Tingkat Suku Bunga 31
E. Inflasi 32
F. Nilai Tukar Rupiah 33
V. TINJAUAN INDUSTRI SEKURITAS
A. Tinjauan Industri Sekuritas di Dunia 35
B. Tinjauan Industri Sekuritas di Indonesia 37
VI. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS
A. PT Surya Fajar Urun Dana 40
B. Analisis atas Common Size PT Surya Fajar Urun Dana 49
C. Analisis atas Common Size Industri Sekuritas 50
VII. ANALISIS RISIKO
A. Risiko Teknologi 56
B. Risiko Operasional 56
C. Risiko Ekonomi 57
D. Risiko Ketidakstabilan Politik 57
E. Risiko Bencana Alam 57
F. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah 58
VIII. METODE PENILAIAN
A. Metode-Metode Penilaian 59
B. Metode Penilaian yang Digunakan 60
C. Premis Penilaian 61
D. Aplikasi Diskon dan Premi 61
E. Prosedur Penilaian 62
F. Independensi Penilai 62
xx
Page 22
HALAMAN
IX. PENILAIAN
A. Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control) dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
Lack of Marketabilities) 63
B. Nilai Pasar Objek Penilaian 64
C. Nilai Pasar 92,50% Saham SFUD
Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 66
D. Rekonsiliasi Nilai 69
E. Kesimpulan Penilaian 70
xxi
Page 23
DAFTAR TABEL
HALAMAN
Tabel 1 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Surya Fajar Urun Dana 2
Tabel 2 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Surya Fajar Urun Dana 8
Tabel 3 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Surya Fajar Urun Dana 13
Tabel 4 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Surya Fajar Urun Dana 25
Tabel 5 Laporan Posisi Keuangan
PT Surya Fajar Urun Dana
Per 31 Desember 2021 – 2025 25
Tabel 6 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
PT Surya Fajar Urun Dana
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 26
Tabel 7 Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia 27
Tabel 8 Pertumbuhan Inflasi 28
Tabel 9 Pertumbuhan Suku Bunga Bank Sentral 29
Tabel 10 Kontributor Inflasi Terbesar Berdasarkan Provinsi 33
Tabel 11 Bursa Saham Terbesar di Dunia Berdasarkan Kapitalisasi Pasar
Per November 2025 35
Tabel 12 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Dunia
Tahun 2026 36
Tabel 13 Pertumbuhan Investor di Indonesia
Oktober – Desember 2025 37
Tabel 14 Laporan Posisi Keuangan
PT Surya Fajar Urun Dana
Per 31 Desember 2021 – 2025 40
xxii
Page 24
HALAMAN
Tabel 15 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
PT Surya Fajar Urun Dana
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 43
Tabel 16 Laporan Arus Kas
PT Surya Fajar Urun Dana
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 45
Tabel 17 Rasio-rasio Keuangan
PT Surya Fajar Urun Dana
Per 31 Desember 2021 – 2025 47
Tabel 18 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan
PT Surya Fajar Urun Dana
Per 31 Desember 2021 – 2025 49
Tabel 19 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain
PT Surya Fajar Urun Dana
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 50
Tabel 20 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Panin Sekuritas Tbk
Per 31 Desember 2021 – 2025 51
Tabel 21 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Panin Sekuritas Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 52
Tabel 22 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Per 31 Desember 2021 – 2025 52
Tabel 23 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 53
Tabel 24 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
Per 31 Desember 2021 – 2025 54
xxiii
Page 25
HALAMAN
Tabel 25 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 55
Tabel 26 Nilai Pasar 92,50% Saham
PT Surya Fajar Urun Dana
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Desember 2025 65
Tabel 27 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 1 66
Tabel 28 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 2 67
Tabel 29 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 3 67
Tabel 30 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 4 dan No. 5 67
Tabel 31 Data Angka Pengali Perusahaan Pembanding
PT Surya Fajar Urun Dana 67
Tabel 32 Nilai Pasar 92,50% Saham
PT Surya Fajar Urun Dana
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Desember 2025 68
Tabel 31 Rekonsiliasi Nilai
PT Surya Fajar Urun Dana
Per 31 Desember 2025 69
xxiv
Page 26
DAFTAR GRAFIK
HALAMAN
Grafik 1 Perkembangan Suku Bunga Bank Indonesia 31
Grafik 2 Perkembangan Inflasi Berdasarkan Indeks Harga Konsumen
di Indonesia 32
Grafik 3 Perkembangan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing 34
Grafik 4 Kapitalisasi Pasar di Pasar Saham Indonesia
Januari – April 2026 38
xxv
Page 27
LAMPIRAN
HALAMAN
Lampiran A Nilai Pasar 92,50% Saham
PT Surya Fajar Urun Dana
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Desember 2025 71
Lampiran B Nilai Pasar 92,50% Saham
PT Surya Fajar Urun Dana
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Desember 2025 72
Lampiran C Rekonsiliasi Nilai
PT Surya Fajar Urun Dana
Per 31 Desember 2025 73
xxvi
Page 28
I. RINGKASAN EKSEKUTIF
I.A. Alasan dan Latar Belakang
PT Surya Fajar Capital Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) merupakan suatu
perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company),
didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa, konsultasi
manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik langsung maupun
melalui anak usaha. Perseroan berdomisili di Satrio Tower Building, Lantai 14, Unit
5, Jalan. Prof. Dr. Satrio, Kavling C4, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950,
dengan nomor telepon: (021) 2251 3339, dan email: corporate@sfcapital.co.id.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, struktur
kepemilikan dan penyertaan saham pada entitas anak Perseroan adalah sebagai
berikut:
Perseroan
92,50% 51,95%
PT Digitalisasi
PT Surya Fajar Urun
Perangkat Indonesia
Dana (SFUD)
(DPI)
99,37%
PT Mareco Prima
Mandiri (MPM)
SFUD, DPI, dan MPM secara bersama-sama selanjutnya disebut “Entitas Anak
Perseroan”.
SFUD merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang
penawaran efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding).
DPI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang
pengawasan, pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional
usaha, permasalahan organisasi dan manajemen lainnya.
MPM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang
penyedia jasa pembayaran (PJP).
1
Page 29
Sebelumnya, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 21
tanggal 17 April 2026 (selanjutnya disebut “Akta No. 21”) yang dibuat oleh
Humberg Lie, S.H., S.E.,M.Kn., di mana Aswandy Wijaya, Lie Ah Tie, Juwita, dan
Liyanti (selanjutnya disebut “Pemegang Saham MPM”) telah mengalihkan
masing-masing sebesar 30.000.000 saham seri A, 22.500.000 saham seri A,
11.250.000 saham seri A, dan 3.750.000 saham seri A MPM serta 31.249.500
saham seri B MPM kepada PT Garudapreneur Investasi Asia (selanjutnya disebut
“GIA”), maka struktur kepemilikan saham MPM adalah sebagai berikut:
Tabel 1
PT Mareco Prima Mandiri
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Saham biasa seri A
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 120.000.000 0,77% 4.800.000.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 67.500.000 0,44% 2.700.000.000
Sub-jumlah 187.500.000 1,21% 7.500.000.000
Saham biasa seri B
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 822.915.500 5,29% 8.229.155.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 31.249.500 0,20% 312.495.000
Sub-jumlah 854.165.000 5,49% 8.541.650.000
Saham biasa seri C
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 14.500.000.000 93,30% 29.000.000.000
Sub-jumlah 14.500.000.000 93,30% 29.000.000.000
Jumlah 15.541.665.000 100,00% 45.041.650.000
Dalam rangka mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis, Perseroan
berupaya untuk mengembangkan lini bisnis utama Perseroan yaitu menjadi
penyedia jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan
keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha yang saat ini memberikan
kontribusi signifikan terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan dan memiliki
potensi pertumbuhan yang baik di masa yang akan datang. Sehubungan dengan
hal tersebut, Perseroan memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi atas
kepemilikan Perseroan pada Entitas Anak Perseroan guna memperoleh fokus
usaha yang lebih terarah dengan melakukan beberapa aksi korporasi sebagai
berikut:
2
Page 30
• DPI dan PT Garudapreneur Investasi Asia (selanjutnya disebut “GIA”) secara
bersama-sama merencanakan untuk memperoleh pinjaman dari PT Trans
Mutasi Bangsa (selanjutnya disebut “TMB”), di mana pinjaman tersebut
selanjutnya wajib hanya dilakukan melalui pengalihan atas 120.000.000 saham
seri A, 822.915.500 saham seri B, dan 14.500.000.000 saham seri C dengan
jumlah keseluruhan saham sebanyak 15.442.915.500 saham atau setara
dengan 99,36% saham MPM milik DPI (selanjutnya disebut “Saham MPM – I”)
dan 67.500.000 saham seri A serta 31.249.500 saham seri B dengan jumlah
keseluruhan saham sebanyak 98.749.500 saham atau setara dengan 0,64%
saham MPM milik GIA (selanjutnya disebut “Saham MPM – II”) kepada TMB,
pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan Perseroan dan DPI (selanjutnya
disebut “Rencana Pinjaman”).
• DPI merencanakan untuk membeli saham biasa yang dimiliki oleh Perseroan
sejumlah 138.750 saham atau setara dengan 92,50% saham SFUD dari
Perseroan yang akan dibayarkan oleh DPI kepada Perseroan paling lambat
pada tanggal 31 Desember 2026 atau tanggal lain sebagaimana disepakati
oleh para pihak (selanjutnya disebut “Rencana Akuisisi”).
• Setelah Rencana Akuisisi telah menjadi efektif, DPI merencanakan untuk
memesan 50.000 saham SFUD (selanjutnya disebut “Saham Yang Dipesan”)
dan SFUD merencanakan untuk menerbitkan dan mengalokasikan Saham
Yang Dipesan kepada DPI (selanjutnya disebut “Rencana Pemesanan
Saham”).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Pinjaman, Rencana Akuisisi, dan Rencana Pemesanan Saham selanjutnya secara
bersama-sama disebut “Rencana Transaksi”.
Rencana Pinjaman merupakan salah satu langkah bisnis yang diambil oleh
Perseroan dan GIA selaku pemegang saham MPM secara bersama-sama dalam
rangka mengalihkan Saham MPM – I dan Saham MPM – II (selanjutnya disebut
“Saham MPM”) kepada TMB. Perseroan melihat adanya peluang bisnis yang
dapat diraih dengan memaksimalkan tingkat balikan yang diharapkan Perseroan
atas investasi dan penyertaan saham pada MPM sehingga dapat mendukung
pengembangan portofolio bisnis yang berkelanjutan serta memberikan kontribusi
positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.
Untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang akan dilakukan oleh
Perseroan, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi sebagai
kelanjutan dari Rencana Pinjaman dan bagian dari strategi Perseroan guna
menyederhanakan struktur usaha Perseroan khususnya di bidang teknologi.
Langkah ini dilakukan setelah Perseroan melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap struktur organisasi dan portofolio investasi, dengan mempertimbangkan
kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih ramping, terintegrasi, dan
efisien.
3
Page 31
Setelah Rencana Akuisisi menjadi efektif, dalam rangka pengembangan usaha
SFUD, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pemesanan Saham untuk
mendukung pendanaan dalam menjalankan operasional usaha SFUD sebagai
perusahaan yang bergerak di bidang penawaran efek berbasis teknologi informasi
(securities crowdfunding) guna mendukung keberlangsungan dan peningkatan
kinerja usaha. Dana hasil Rencana Pemesanan Saham tersebut juga akan
digunakan sebagai modal kerja untuk memperkuat kegiatan operasional,
pengembangan bisnis, serta mendukung kebutuhan pengelolaan dan ekspansi
usaha SFUD secara berkelanjutan.
Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berupaya untuk
mengoptimalisasi portofolio investasi serta memperkuat fokus pada kegiatan
usaha utama yang memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan bisnis
Perseroan. Melalui Rencana Transaksi ini, Perseroan diharapkan dapat
meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis, serta
mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
memperbaiki kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang, baik dari
sisi laporan laba rugi maupun laporan arus kas, sehingga diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Perseroan
juga mengharapkan dapat menggunakan dana hasil Rencana Transaksi untuk
fokus dalam pengembangan kegiatan usaha Perseroan yang diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan di masa yang
akan datang.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Dalam rangka mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis, Perseroan
berupaya untuk mengembangkan lini bisnis utama Perseroan yaitu menjadi
penyedia jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan
keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha yang saat ini
memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan konsolidasian
Perseroan dan memiliki potensi pertumbuhan yang baik di masa yang akan
datang. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan memandang perlu untuk
melakukan restrukturisasi atas kepemilikan Perseroan pada Entitas Anak
Perseroan guna memperoleh fokus usaha yang lebih terarah.
• Rencana Pinjaman merupakan salah satu langkah bisnis yang diambil oleh
Perseroan dan GIA selaku pemegang saham MPM secara bersama-sama
dalam rangka mengalihkan Saham MPM kepada TMB. Perseroan melihat
adanya peluang bisnis yang dapat diraih dengan memaksimalkan tingkat
balikan yang diharapkan Perseroan atas investasi dan penyertaan saham pada
MPM sehingga dapat mendukung pengembangan portofolio bisnis yang
berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan.
4
Page 32
• Untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang akan dilakukan oleh
Perseroan, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi sebagai
kelanjutan dari Rencana Pinjaman dan bagian dari strategi Perseroan guna
menyederhanakan struktur usaha Perseroan khususnya di bidang teknologi.
Langkah ini dilakukan setelah Perseroan melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap struktur organisasi dan portofolio investasi, dengan
mempertimbangkan kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih
ramping, terintegrasi, dan efisien.
• Setelah Rencana Akuisisi menjadi efektif, dalam rangka pengembangan usaha
SFUD, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pemesanan Saham
untuk mendukung pendanaan dalam menjalankan operasional usaha SFUD
sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penawaran efek berbasis
teknologi informasi (securities crowdfunding) guna mendukung
keberlangsungan dan peningkatan kinerja usaha. Dana hasil Rencana
Pemesanan Saham tersebut juga akan digunakan sebagai modal kerja untuk
memperkuat kegiatan operasional, pengembangan bisnis, serta mendukung
kebutuhan pengelolaan dan ekspansi usaha SFUD secara berkelanjutan.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berupaya untuk
mengoptimalisasi portofolio investasi serta memperkuat fokus pada kegiatan
usaha utama yang memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan
bisnis Perseroan. Melalui Rencana Transaksi ini, Perseroan diharapkan dapat
meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis, serta
mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan
berkelanjutan.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
memperbaiki kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang, baik
dari sisi laporan laba rugi maupun laporan arus kas, sehingga diharapkan
dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Perseroan juga mengharapkan dapat menggunakan sebagian dana hasil
Rencana Transaksi untuk fokus dalam pengembangan kegiatan usaha
Perseroan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan di masa yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat
bahwa DPI merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar
51,95% pada tanggal 31 Desember 2025, maka Rencana Akuisisi dan Rencana
Pemesanan Saham merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut
“POJK 42/2020”). Namun demikian, mengingat TMB merupakan pihak ketiga yang
tidak terafiliasi dengan Perseroan, maka Rencana Pinjaman bukan merupakan
transaksi afiliasi.
5
Page 33
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Akuisisi dan Rencana Pemesanan Saham tersebut bukan merupakan
transaksi material, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”). Namun
demikian, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Pinjaman merupakan transaksi material, sehingga Perseroan harus
memenuhi POJK 17/2020.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi
material, POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan
penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
Perseroan menunjuk penilai independen, Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya
disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk
melakukan penilaian atas nilai pasar 92,50% saham SFUD.
Mengingat SFUD adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
diperjualbelikan di pasar modal, maka saham SFUD bersifat tidak likuid.
I.B. Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian
Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah nilai pasar 92,50% saham SFUD
(selanjutnya disebut “Objek Penilaian”).
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut
“POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300,
SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).
I.C. Premis Penilaian
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
penilaian bahwa SFUD adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
6
Page 34
I.D. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan SFUD
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan SFUD. KR juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/260417-004
tanggal 17 April 2026yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
I.E. Tanggal Efektif Penilaian
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan penilaian serta dari data keuangan SFUD yang kami terima. Data keuangan
tersebut berupa laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.
I.F. Profil PT Surya Fajar Urun Dana
SFUD didirikan berdasarkan Akta No. 28 tanggal 23 Juli 2019 dari Rini Yulianti,
S.H., Notaris di Jakarta Timur. Akta pendirian ini disahkan oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0038557.AH.01.01. tahun 2019 tanggal 7 Agustus 2019.
Serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 68 tanggal
23 Agustus 2019, Tambahan No. 24726.
Anggaran Dasar SFUD telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
dengan Akta No. 19 tanggal 8 September 2023 dari Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, mengenai perubahan peningkatan modal ditempatkan
dan modal disetor. Penyesuaian anggaran dasar ini telah diterima dan dicatat oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0118112 tanggal 15 September 2023.
SFUD berdomisili di Satrio Tower Lt. 14, Unit 5B Jalan Prof. Dr. Satrio Tower
Kavling 14, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950.
7
Page 35
I.F.1. Struktur Permodalan
Susunan pemegang saham SFUD berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Tabel 2
PT Surya Fajar Urun Dana
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Surya Fajar Capital Tbk 138.750 92,50% 13.875.000.000
Darius Sutanto 7.500 5,00% 750.000.000
Hary Herdiyanto 3.750 2,50% 375.000.000
Jumlah 150.000 100,00% 15.000.000.000
I.F.2. Struktur Pengurus
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SFUD pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Arwani Pranajaya
Komisaris : Sammy T.S Lala Mentik
Direksi
Direktur Utama : Ivo Rustandi
Direktur : Adi Putera Widjaja
I.F.3. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang penawaran
efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding).
I.G. Definisi Nilai yang Digunakan
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan
POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang
dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal
penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat
menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
8
Page 36
I.H. Pendekatan Penilaian yang Digunakan
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
internal berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis
atas laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif SFUD,
pengkajian atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki
SFUD. Prospek SFUD di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan
rencana usaha yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis
eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian
singkat atas prospek dari industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
tersebut.
I.I. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method) dan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai
pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan
kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset
(berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian
ini karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai
data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh SFUD.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
manajemen Perseroan dan SFUD. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
hasil yang berbeda.
9
Page 37
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan.
I.J. Ringkasan Hasil Penilaian
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah
sebagai berikut:
I.J.1. Nilai Pasar 92,50% Saham SFUD Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset
Bersih
Berdasarkan metode penyesuaian aktiva bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi
nilai pasar 100,00% saham SFUD sebesar negatif Rp 0,31 miliar. Dengan
demikian, nilai pasar 92,50% saham SFUD berdasarkan metode penyesuaian
aktiva bersih adalah sebesar negatif Rp 0,28 miliar.
I.J.2. Nilai Pasar 92,50% Saham SFUD Berdasarkan Metode Pembanding
Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh
hasil bahwa indikasi nilai pasar 100,00% saham SFUD sebesar negatif
Rp 0,29 miliar. Dengan demikian, nilai pasar 92,50% saham SFUD berdasarkan
metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar negatif
Rp 0,27 miliar.
I.J.3. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
masing-masing dengan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan
10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih
dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu
karena data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih
yang kami gunakan untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data
dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan
dengan data dan informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar negatif Rp 0,28 miliar.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, kewajiban
pemegang saham hanya terbatas pada modal yang disetorkan.
10
Page 38
Selanjutnya, berdasarkan SPI (Interpretasi SPI 101 butir 6.12), dalam hal penilaian
saham Perseroan Terbatas dihasilkan nilai negatif, maka hasil penilaian dilaporkan
sebagai “nol” atau tidak bernilai.
Dengan demikian, sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan SPI,
rekonsiliasi nilai pasar Objek Penilaian adalah sebesar Rp 0,00.
I.K. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi
penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 0,00.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi
yang kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan SFUD serta pihak-pihak
lain yang relevan dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi
tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
terungkap yang akan memengaruhi nilai pasar tersebut secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas SFUD. Kami tegaskan pula
bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
maupun di masa mendatang dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian
SFUD tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.
11
Page 39
II. DESKRIPSI PENUGASAN
II.A. Alasan dan Latar Belakang
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
(publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam
bidang jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan
baik langsung maupun melalui anak usaha. Perseroan berdomisili di Satrio Tower
Building, Lantai 14, Unit 5, Jalan. Prof. Dr. Satrio, Kavling C4, Mega Kuningan,
Jakarta Selatan 12950, dengan nomor telepon: (021) 2251 3339, dan email:
corporate@sfcapital.co.id.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, struktur
kepemilikan dan penyertaan saham pada entitas anak Perseroan adalah sebagai
berikut:
Perseroan
92,50% 51,95%
SFUD DPI
99,37%
MPM
SFUD merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang
penawaran efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding).
DPI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang
pengawasan, pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional
usaha, permasalahan organisasi dan manajemen lainnya.
MPM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang
penyedia jasa pembayaran (PJP).
12
Page 40
Sebelumnya, berdasarkan Akta No. 21 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H.,
S.E.,M.Kn., di mana Pemegang Saham MPM telah mengalihkan masing-masing
sebesar 30.000.000 saham seri A, 22.500.000 saham seri A, 11.250.000 saham
seri A, dan 3.750.000 saham seri A MPM serta 31.249.500 saham seri B MPM
kepada GIA, maka struktur kepemilikan saham MPM adalah sebagai berikut:
Tabel 3
PT Mareco Prima Mandiri
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Saham biasa seri A
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 120.000.000 0,77% 4.800.000.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 67.500.000 0,44% 2.700.000.000
Sub-jumlah 187.500.000 1,21% 7.500.000.000
Saham biasa seri B
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 822.915.500 5,29% 8.229.155.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 31.249.500 0,20% 312.495.000
Sub-jumlah 854.165.000 5,49% 8.541.650.000
Saham biasa seri C
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 14.500.000.000 93,30% 29.000.000.000
Sub-jumlah 14.500.000.000 93,30% 29.000.000.000
Jumlah 15.541.665.000 100,00% 45.041.650.000
Dalam rangka mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis, Perseroan
berupaya untuk mengembangkan lini bisnis utama Perseroan yaitu menjadi
penyedia jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan
keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha yang saat ini memberikan
kontribusi signifikan terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan dan memiliki
potensi pertumbuhan yang baik di masa yang akan datang. Sehubungan dengan
hal tersebut, Perseroan memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi atas
kepemilikan Perseroan pada Entitas Anak Perseroan guna memperoleh fokus
usaha yang lebih terarah dengan melakukan beberapa aksi korporasi sebagai
berikut:
• DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pinjaman.
• DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi.
• Setelah Rencana Akuisisi telah menjadi efektif, DPI merencanakan untuk
melakukan Rencana Pemesanan Saham.
Rencana Pinjaman merupakan salah satu langkah bisnis yang diambil oleh
Perseroan dan GIA selaku pemegang saham MPM secara bersama-sama dalam
rangka mengalihkan Saham MPM kepada TMB. Perseroan melihat adanya
peluang bisnis yang dapat diraih dengan memaksimalkan tingkat balikan yang
diharapkan Perseroan atas investasi dan penyertaan saham pada MPM sehingga
dapat mendukung pengembangan portofolio bisnis yang berkelanjutan serta
memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.
13
Page 41
Untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang akan dilakukan oleh
Perseroan, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi sebagai
kelanjutan dari Rencana Pinjaman dan bagian dari strategi Perseroan guna
menyederhanakan struktur usaha Perseroan khususnya di bidang teknologi.
Langkah ini dilakukan setelah Perseroan melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap struktur organisasi dan portofolio investasi, dengan mempertimbangkan
kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih ramping, terintegrasi, dan
efisien.
Setelah Rencana Akuisisi menjadi efektif, dalam rangka pengembangan usaha
SFUD, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pemesanan Saham untuk
mendukung pendanaan dalam menjalankan operasional usaha SFUD sebagai
perusahaan yang bergerak di bidang penawaran efek berbasis teknologi informasi
(securities crowdfunding) guna mendukung keberlangsungan dan peningkatan
kinerja usaha. Dana hasil Rencana Pemesanan Saham tersebut juga akan
digunakan sebagai modal kerja untuk memperkuat kegiatan operasional,
pengembangan bisnis, serta mendukung kebutuhan pengelolaan dan ekspansi
usaha SFUD secara berkelanjutan.
Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berupaya untuk
mengoptimalisasi portofolio investasi serta memperkuat fokus pada kegiatan
usaha utama yang memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan bisnis
Perseroan. Melalui Rencana Transaksi ini, Perseroan diharapkan dapat
meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis, serta
mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
memperbaiki kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang, baik dari
sisi laporan laba rugi maupun laporan arus kas, sehingga diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Perseroan
juga mengharapkan dapat menggunakan dana hasil Rencana Transaksi untuk
fokus dalam pengembangan kegiatan usaha Perseroan yang diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan di masa yang
akan datang.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Dalam rangka mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis, Perseroan
berupaya untuk mengembangkan lini bisnis utama Perseroan yaitu menjadi
penyedia jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan
keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha yang saat ini
memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan konsolidasian
Perseroan dan memiliki potensi pertumbuhan yang baik di masa yang akan
datang. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan memandang perlu untuk
melakukan restrukturisasi atas kepemilikan Perseroan pada Entitas Anak
Perseroan guna memperoleh fokus usaha yang lebih terarah.
14
Page 42
• Rencana Pinjaman merupakan salah satu langkah bisnis yang diambil oleh
Perseroan dan GIA selaku pemegang saham MPM secara bersama-sama
dalam rangka mengalihkan Saham MPM kepada TMB. Perseroan melihat
adanya peluang bisnis yang dapat diraih dengan memaksimalkan tingkat
balikan yang diharapkan Perseroan atas investasi dan penyertaan saham pada
MPM sehingga dapat mendukung pengembangan portofolio bisnis yang
berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan.
• Untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang akan dilakukan oleh
Perseroan, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Akuisisi sebagai
kelanjutan dari Rencana Pinjaman dan bagian dari strategi Perseroan guna
menyederhanakan struktur usaha Perseroan khususnya di bidang teknologi.
Langkah ini dilakukan setelah Perseroan melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap struktur organisasi dan portofolio investasi, dengan
mempertimbangkan kebutuhan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih
ramping, terintegrasi, dan efisien.
• Setelah Rencana Akuisisi menjadi efektif, dalam rangka pengembangan usaha
SFUD, DPI merencanakan untuk melakukan Rencana Pemesanan Saham
untuk mendukung pendanaan dalam menjalankan operasional usaha SFUD
sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penawaran efek berbasis
teknologi informasi (securities crowdfunding) guna mendukung
keberlangsungan dan peningkatan kinerja usaha. Dana hasil Rencana
Pemesanan Saham tersebut juga akan digunakan sebagai modal kerja untuk
memperkuat kegiatan operasional, pengembangan bisnis, serta mendukung
kebutuhan pengelolaan dan ekspansi usaha SFUD secara berkelanjutan.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berupaya untuk
mengoptimalisasi portofolio investasi serta memperkuat fokus pada kegiatan
usaha utama yang memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan
bisnis Perseroan. Melalui Rencana Transaksi ini, Perseroan diharapkan dapat
meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis, serta
mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan
berkelanjutan.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
memperbaiki kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang, baik
dari sisi laporan laba rugi maupun laporan arus kas, sehingga diharapkan
dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Perseroan juga mengharapkan dapat menggunakan sebagian dana hasil
Rencana Transaksi untuk fokus dalam pengembangan kegiatan usaha
Perseroan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan di masa yang akan datang.
15
Page 43
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat
bahwa DPI merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar
51,95% pada tanggal 31 Desember 2025, maka Rencana Akuisisi dan Rencana
Pemesanan Saham merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi POJK 42/2020. Namun demikian, mengingat TMB merupakan pihak
ketiga yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, maka Rencana Pinjaman bukan
merupakan transaksi afiliasi.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Akuisisi dan Rencana Pemesanan Saham tersebut bukan merupakan
transaksi material, sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020. Namun demikian,
berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Pinjaman merupakan transaksi material, sehingga Perseroan harus memenuhi
POJK 17/2020.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi
material, POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan
penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
Perseroan menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas
Objek Penilaian.
Mengingat SFUD adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
diperjualbelikan di pasar modal, maka saham SFUD bersifat tidak likuid.
II.B. Tujuan dan Maksud Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
POJK 35/2020 serta SPI.
16
Page 44
II.C. Definisi Nilai yang Digunakan
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan
POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang
dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal
penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat
menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
II.D. Tanggal Efektif Penilaian
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan penilaian serta dari data keuangan SFUD yang kami terima. Data keuangan
tersebut berupa laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.
II.E. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian,
kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan
prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor AKuntan Publik (selanjutnya
disebut “KAP”) Mirawati Sensi Idris (selanjutnya disebut “MSI”) sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 00057/3.0341/AU.1/09/0322-3/1/III/2026
tanggal 26 Maret 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan
penekanan suatu hal.
2. Laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00052/3.0341/AU.1/09/0322-2/1/III/2025 tanggal
26 Maret 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
3. Laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00037/3.0341/AU.1/09/0322-1/1/III/2024 tanggal
22 Maret 2024 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
17
Page 45
4. Laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00037/3.0341/AU.1/09/0323-4/1/III/2023 tanggal
29 Maret 2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
5. Laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00016/3.0341/AU.1/09/0323-3/1/III/2022 tanggal
16 Maret 2022 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
6. Anggaran dasar MPM yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta
No. 21 tanggal 17 April 2026 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E.,M.Kn.,
mengenai perubahan struktur kepemilikan saham pada MPM.
7. Anggaran dasar SFUD yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam
Akta Notaris No. 19 tanggal 8 September 2023 yang dibuat oleh
Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., mengenai perubahan peningkatan modal
ditempatkan dan modal disetor.
8. Akta No. 21.
9. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Rico Lesmana
Sulistyo dengan posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan
hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Transaksi.
10. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan SFUD serta pihak-pihak
lain yang relevan untuk penugasan.
11. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik,
antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg.
12. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara
lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek
Indonesia, dan Bloomberg.
13. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik,
antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg.
14. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.
15. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik
dan hasil analisis lain yang kami anggap relevan.
18
Page 46
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan SFUD
atau yang tersedia secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas
kebenaran informasi-informasi tersebut.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari SFUD. Jasa-jasa
yang kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek
Penilaian dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami
yang berkaitan dengan penilaian tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak
dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan
Perseroan.
II.F. Informasi Non-Keuangan
II.F.1. Produk dan/atau Jasa yang Dihasilkan
Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang penawaran
efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding). Dengan demikian,
jasa yang dihasilkan oleh SFUD adalah membantu para Usaha Mikro Kecil dan
Menengah Indonesia (UMKM) untuk mendapatkan pendanaan dengan jasa
layanan urun dana melalui penawaran efek berbasis teknologi informasi
("securities crowdfunding").
II.F.2. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis SFUD meliputi seluruh
wilayah Indonesia.
II.F.3. Pemasok Utama dan Pelanggan Kunci
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, SFUD tidak memiliki pemasok utama.
Selanjutnya, dalam menjalankan kegiatan usahanya, pelanggan kunci SFUD
adalah pelaku UMKM di Indonesia yang membutuhkan pendanaan serta investor
domestik yang berminat berinvestasi pada efek yang ditawarkan melalui platform.
19
Page 47
II.F.4. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha SFUD adalah sebagai
berikut:
• PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
• PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk.
• PT Panca Global Kapital Tbk.
II.F.5. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan SFUD
adalah sebagai berikut:
• Peningkatan tata kelola dan kepatuhan: Melaksanakan peningkatan good
corporate governance (GCG) dan kepatuhan untuk membangun kredibilitas
sebagai perusahaan yang terpercaya.
• Optimalisasi link and match dengan cara meningkatkan keterkaitan antara
calon penerbit dan calon pemodal agar penawaran efek melalui platform dapat
terserap secara lebih optimal.
• Melakukan efisiensi biaya dengan langkah-langkah efisiensi biaya operasional
untuk memperbaiki kinerja keuangan dan menjaga keberlanjutan kegiatan
operasional.
• Memastikan kelangsungan usaha melalui dukungan keuangan dari pemegang
saham pengendali, yaitu Perseroan untuk mendukung penyelesaian kewajiban
dalam periode dua belas bulan ke depan.
• Memperluas akses ke segmen UMKM untuk menjaring lebih banyak calon
Penerbit yang potensial dan kredibel.
• Memperkuat proses penelaahan dan penilaian bisnis calon penerbit secara
berkelanjutan, termasuk aspek kelayakan usaha dan profil risiko.
• Mencari dan mengembangkan basis calon pemodal baru untuk
mengoptimalkan penyerapan instrumen urun dana, baik dalam bentuk ekuitas
maupun utang.
II.G. Jenis Ekuitas
Saham yang dimiliki SFUD merupakan saham biasa, di mana setiap pemegang
saham SFUD memiliki 1 hak suara per lembar saham.
20
Page 48
II.H. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode penyesuaian aset bersih
didasarkan pada laporan keuangan SFUD yang telah diaudit. Kami telah
melakukan penilaian terhadap laporan keuangan tersebut agar dapat
mencerminkan nilai pasarnya. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan
penilaian berdasarkan laporan keuangan SFUD yang telah diaudit dan informasi
manajemen SFUD terhadap laporan keuangan SFUD tersebut. Kami juga
bertanggung jawab atas laporan penilaian SFUD dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi
dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi
perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi
yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan SFUD
atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap,
dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan
pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan SFUD bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun
segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang
disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh
menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
21
Page 49
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi
yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
akan mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa
perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil
penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi
dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara
yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis
tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan
analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion
dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan dan SFUD.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan
dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit,
atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan,
atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas
status hukum SFUD berdasarkan anggaran dasar SFUD.
II.I. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian
Objek Penilaian.
II.J. Distribusi Laporan Penilaian
Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam
kaitannya dengan Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip
untuk tujuan lain tanpa adanya izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan
oleh pihak lain.
Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak
bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami
karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Walaupun
demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan, mengubah atau melengkapi
hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang relevan setelah tanggal
laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan terhadap hasil
penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.
22
Page 50
Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan
bersama dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan
analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
II.K. Jenis Laporan
Jenis laporan penilaian 92,50% saham PT Surya Fajar Urun Dana ini merupakan
laporan terinci.
II.L. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal
penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan penilaian 92,50% saham PT Surya Fajar Urun Dana tidak terdapat
kejadian penting setelah tanggal penilaian (subsequent events) yang secara
signifikan dapat memengaruhi penilaian nilai pasar Objek Penilaian.
23
Page 51
III. PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN
III.A. Latar Belakang PT Surya Fajar Urun Dana
SFUD didirikan berdasarkan Akta No. 28 tanggal 23 Juli 2019 dari Rini Yulianti,
S.H., Notaris di Jakarta Timur. Akta pendirian ini disahkan oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0038557.AH.01.01. tahun 2019 tanggal 7 Agustus 2019.
Serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 68 tanggal
23 Agustus 2019, Tambahan No. 24726.
Anggaran Dasar SFUD telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
dengan Akta No. 19 tanggal 8 September 2023 dari Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn., notaris di Jakarta, mengenai perubahan peningkatan modal ditempatkan
dan modal disetor. Penyesuaian anggaran dasar ini telah diterima dan dicatat oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0118112 tanggal 15 September 2023.
SFUD berdomisili di Satrio Tower Lt. 14, Unit 5B Jalan Prof. Dr. Satrio Tower
Kavling 14, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950.
III.B. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang penawaran
efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding).
III.C. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SFUD pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Arwani Pranajaya
Komisaris : Sammy T.S Lala Mentik
Direksi
Direktur Utama : Ivo Rustandi
Direktur : Adi Putera Widjaja
24
Page 52
III.D. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham SFUD berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Tabel 4
PT Surya Fajar Urun Dana
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Surya Fajar Capital Tbk 138.750 92,50% 13.875.000.000
Darius Sutanto 7.500 5,00% 750.000.000
Hary Herdiyanto 3.750 2,50% 375.000.000
Jumlah 150.000 100,00% 15.000.000.000
III.E. Data Keuangan Historis
Laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 telah diaudit oleh KAP MSI dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian dengan penekanan suatu hal. Laporan keuangan SFUD untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2021
telah diaudit oleh KAP MSI masing-masing dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian.
Ikhtisar data keuangan penting SFUD adalah sebagai berikut:
Tabel 5
PT Surya Fajar Urun Dana
Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 59 1.825 3.792 475 31
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya 63 63 63 - -
Investasi jangka pendek - - - 1.651 2.494
Piutang lain-lain 0 0 1 - -
Biaya dibayar di muka 9 - 2 - 251
Jaminan operasional 4 3 1 10 20
Jumlah Aset Lancar 135 1.891 3.859 2.135 2.795
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 65 53 20 - -
Aset tetap - bersih 296 43 1.045 1.325 2.338
Aset takberwujud - bersih - 61 554 1.079 1.605
Jaminan gedung 42 136 181 3 3
Jumlah Aset Tidak Lancar 402 293 1.800 2.407 3.946
JUMLAH ASET 537 2.184 5.658 4.543 6.741
25
Page 53
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS (DEFISIENSI MODAL)
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang lain-lain pihak ketiga 400 - - - -
Utang lain-lain pihak berelasi - - - 1.000 -
Utang pajak 8 3 14 12 1
Pendapatan diterima di muka - 25 - - -
Beban akrual 32 128 81 14 27
Bagian liabilitas sewa jangka panjang yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun 85 - 363 108 414
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 525 155 458 1.134 442
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa jangka panjang - setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun - - 66 - 215
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 319 240 176 87 65
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 319 240 242 87 280
JUMLAH LIABILITAS 844 395 700 1.221 722
EKUITAS (DEFISIENSI MODAL)
Modal saham 15.000 15.000 15.000 10.000 10.000
Saldo defisit (15.307) (13.212) (10.042) (6.679) (3.981)
JUMLAH EKUITAS (DEFISIENSI MODAL) (307) 1.788 4.958 3.321 6.019
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
(DEFISIENSI MODAL) 537 2.184 5.658 4.543 6.741
Tabel 6
PT Surya Fajar Urun Dana
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Pendapatan usaha 95 445 - - -
Beban pokok pendapatan - - - - -
Laba kotor 95 445 - - -
Beban umum dan administrasi (2.168) (3.765) (3.603) (3.348) (2.884)
Rugi usaha (2.073) (3.320) (3.603) (3.348) (2.884)
Penghasilan bunga 14 103 34 4 13
Penghasilan sewa - 46 397 - -
Beban bunga dan keuangan lainnya (14) (13) (32) (26) (51)
Keuntungan (kerugian) realisasi atas penurunan nilai wajar
investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi - - (149) 327 223
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas penurunan
nilai wajar investasi yang diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi - - - 330 (484)
Penghasilan (beban) lain-lain - bersih (0) 3 (0) 83 7
Rugi sebelum pajak (2.073) (3.181) (3.352) (2.630) (3.175)
Manfaat pajak 4 28 2 - -
Rugi tahun berjalan (2.069) (3.153) (3.350) (2.630) (3.175)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain (27) (17) (13) (67) 16
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan (2.096) (3.170) (3.363) (2.697) (3.159)
26
Page 54
IV. KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI
IV.A. Tinjauan Ekonomi Dunia
Prospek pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2026 diproyeksikan berada
dalam tren melambat, di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang masih tinggi.
Perlambatan ini juga diiringi oleh semakin lebarnya divergensi pertumbuhan antar
negara. Menurut laporan yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia (BI) yang
berjudul Tinjauan Kebijakan Moneter Februari 2026, perlambatan ekonomi global
terutama dipengaruhi oleh dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS)
serta berlanjutnya tensi geopolitik. Namun demikian, perekonomian AS justru
diproyeksikan mengalami peningkatan, yang didorong oleh besarnya stimulus
fiskal dan tingginya investasi, termasuk pada sektor artificial intelligence (AI).
Di sisi lain, perekonomian Eropa dan Jepang diproyeksikan melambat, sejalan
dengan penurunan kinerja ekspor akibat perlambatan global, serta permintaan
domestik yang masih terbatas, meskipun investasi di bidang AI menunjukkan
peningkatan. Sementara itu, ekonomi Tiongkok diperkirakan tetap dalam tren
melambat karena konsumsi rumah tangga yang belum pulih sepenuhnya. Adapun
ekonomi India juga menunjukkan pelemahan, yang tercermin dari menurunnya
permintaan domestik dan kinerja sektor eksternal. Secara keseluruhan,
pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2026 diproyeksikan menurun dari 3,3%
pada tahun 2025 menjadi 3,2%, sekaligus menegaskan adanya divergensi
pertumbuhan antar negara.
IV.A.1. Produk Domestik Bruto
Tabel 7
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia
(Dalam %)
Proyeksi
Keterangan
2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028
Dunia 3,80 3,50 3,30 3,30 3,10 3,10 N/A
Negara Maju
AS 2,50 2,90 2,80 2,10 2,50 2,00 2,00
Hong Kong (3,70) 3,20 2,60 3,50 2,90 2,50 2,30
Inggris 5,30 0,30 1,10 1,40 1,00 1,40 1,50
Jepang 1,30 0,70 (0,20) 1,20 0,80 0,90 0,90
Kanada 4,70 2,00 2,00 1,70 1,20 1,80 1,90
Kawasan Eropa 3,60 0,40 0,90 1,40 1,20 1,50 1,40
Singapura 4,10 1,50 5,40 5,00 3,50 2,50 2,50
Taiwan 2,70 1,10 5,30 8,70 6,40 3,00 3,10
Australia 4,20 2,10 1,00 2,00 2,20 2,20 2,60
Korea Selatan 2,70 1,60 2,00 1,00 2,00 1,90 1,90
Negara Berkembang
Brazil 3,00 3,30 3,40 2,30 1,80 1,80 2,20
India 9,70 9,20 7,20 7,10 7,40 6,80 6,60
Indonesia 5,30 5,00 5,00 5,10 5,10 5,10 5,20
Kolombia 7,50 0,60 1,70 2,60 2,80 2,60 2,80
Malaysia 8,70 3,60 5,10 5,20 4,50 4,30 4,40
Meksiko 3,90 3,30 1,50 0,60 1,50 2,00 2,00
Mesir 6,70 3,80 2,40 4,40 4,80 5,20 5,50
Tiongkok 3,10 5,40 5,00 5,00 4,60 4,40 4,20
Sumber: Bloomberg
27
Page 55
Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi adalah Produk Domestik Bruto (PDB)
di mana PDB digunakan untuk mengukur jumlah nilai produksi barang dan jasa
dalam periode tertentu. Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada
tahun 2025, PDB di dunia mengalami pertumbuhan sebesar 3,30%. Negara maju
yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB adalah AS,
Hong Kong, Singapura, dan Taiwan masing-masing sebesar 2,10%, 3,50%,
5,00%, dan 8,70%. Sedangkan dari kelompok negara-negara berkembang yang
memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB di dunia yaitu India,
Indonesia, Malaysia, dan Tiongkok masing-masing sebesar 7,10%, 5,10%, 5,20%,
dan 5,00%.
Pada tahun 2026, PDB di dunia diproyeksikan mengalami pertumbuhan sebesar
3,10%. Negara-negara maju yang memberikan kontribusi terbesar terhadap
pertumbuhan PDB tersebut yaitu AS, Hong Kong, Singapura, dan Taiwan
masing-masing sebesar 2,50%, 2,90%, 3,50%, dan 6,40%. Sedangkan untuk
kelompok negara-negara berkembang yang memberikan kontribusi terbesar
terhadap pertumbuhan PDB di dunia yaitu India, Indonesia, Malaysia, Mesir, dan
Tiongkok masing-masing sebesar 7,40%, 5,10%, 4,50%, 4,80%, dan 4,60%.
IV.A.2. Inflasi
Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan
terus-menerus dalam suatu periode tertentu. Inflasi merupakan salah satu
indikator pertumbuhan ekonomi yang juga memegang peranan penting dalam
menentukan perekonomian suatu negara karena berdampak langsung pada daya
beli masyarakat, kestabilan ekonomi, maupun kebijakan moneter dan fiskal suatu
negara.
Tabel 8
Pertumbuhan Inflasi
(Dalam %)
Aktual Proyeksi
Keterangan
2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028
Dunia 8,70 6,70 5,80 4,10 3,30 3,00 N/A
Negara Maju
AS 8,00 4,10 3,00 2,70 2,70 2,40 2,40
Hong Kong 1,90 2,10 1,80 1,40 1,70 1,80 1,80
Inggris 9,10 7,40 2,50 3,40 2,50 2,20 2,00
Jepang 2,50 3,30 2,70 3,20 1,90 2,00 2,00
Kanada 6,80 3,90 2,40 2,10 2,10 2,00 2,10
Kawasan Eropa 8,40 5,50 2,40 2,10 2,00 1,90 2,10
Singapura 6,10 4,90 2,40 0,90 1,50 1,70 1,60
Taiwan 3,00 2,50 2,20 1,70 1,70 1,70 1,70
Australia 6,60 5,60 3,20 2,80 3,50 2,70 2,40
Korea Selatan 5,10 3,60 2,30 2,10 2,00 1,90 2,00
Negara Berkembang
Brazil 9,30 4,60 4,40 5,00 4,00 3,90 3,60
India 6,70 5,70 5,00 2,20 2,10 3,90 4,20
Indonesia 4,20 3,80 2,30 1,90 2,80 2,60 2,60
Kolombia 10,20 11,80 6,60 5,10 5,70 4,60 3,80
Malaysia 3,40 2,50 1,80 1,40 1,80 2,00 2,30
Meksiko 7,90 5,60 4,70 3,80 3,80 3,80 3,60
Mesir 8,50 24,40 33,30 20,40 11,00 9,30 7,30
Tiongkok 2,00 0,20 0,20 0,10 0,70 1,00 1,50
Sumber: Bloomberg
28
Page 56
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2025, inflasi di dunia
mengalami pertumbuhan sebesar 4,10%. Negara-negara maju yang memberikan
kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan inflasi yaitu AS, Inggris, Jepang, dan
Australia masing-masing sebesar 2,70%, 3,40%, 3,20%, dan 2,80%. Sedangkan
untuk kelompok negara-negara berkembang yang memberikan kontribusi terbesar
terhadap pertumbuhan inflasi yaitu Brazil, Kolombia, dan Mesir masing-masing
sebesar 5,00%, 5,10%, dan 20,40%.
Selanjutnya, pada tahun 2026, inflasi di dunia diperkirakan mengalami
pertumbuhan sebesar 3,30%. Negara-negara maju yang memberikan kontribusi
terbesar terhadap pertumbuhan inflasi yaitu AS, Inggris, dan Australia
masing-masing sebesar 2,70%, 2,50%, dan 3,50%. Sedangkan untuk kelompok
negara-negara berkembang yang memberikan kontribusi terbesar terhadap
pertumbuhan inflasi yaitu Kolombia dan Mesir masing-masing sebesar 5,70% dan
11,00%.
IV.A.3. Suku Bunga
Suku bunga merupakan instrumen kebijakan moneter yang berperan dalam
menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Bank sentral menyesuaikan suku bunga
untuk mengendalikan inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga nilai
tukar. Kenaikan suku bunga dapat menekan konsumsi dan investasi, tetapi efektif
dalam mengendalikan inflasi, sementara penurunan suku bunga dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi namun berisiko meningkatkan inflasi. Oleh karena itu,
kebijakan suku bunga harus dikelola dengan efektif agar tercipta keseimbangan
antara pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas harga.
Tabel 9
Suku Bunga Bank Sentral
(Dalam %)
Aktual Proyeksi
Keterangan
2022 2023 2024 2025 2026 2027
Negara Maju
AS 4,50 5,50 4,50 3,75 3,25 3,25
Hong Kong 4,75 5,75 4,75 4,00 N/A N/A
Inggris 3,50 5,25 4,75 3,75 3,25 3,25
Jepang (0,10) (0,10) 0,25 0,75 1,09 1,34
Kawasan Eropa 2,50 4,50 3,15 2,15 1,99 2,10
Taiwan 1,75 1,88 2,00 2,00 2,02 2,06
Australia 3,10 4,35 4,35 3,60 4,18 4,00
Korea Selatan 3,25 3,50 3,00 2,50 2,42 2,44
Negara Berkembang
Brazil 13,75 11,75 12,25 15,00 12,25 10,50
India 6,25 6,50 6,50 5,25 5,29 5,43
Indonesia 5,50 6,00 6,00 4,75 4,50 4,49
Kolombia 12,00 13,00 9,50 9,25 11,61 10,35
Malaysia 2,75 3,00 3,00 2,75 2,76 2,81
Meksiko 10,50 11,25 10,00 7,00 6,50 6,50
Mesir 16,25 19,25 27,25 20,00 N/A N/A
Tiongkok 3,65 3,45 3,10 3,00 2,83 2,74
Sumber: Bloomberg
29
Page 57
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2025,
negara-negara maju dengan suku bunga tertinggi yaitu AS, Hong Kong, Inggris,
dan Australia masing-masing sebesar 3,75%, 4,00%, 3,75%, dan 3,60%.
Sedangkan untuk negara berkembang dengan suku bunga tertinggi yaitu Brazil,
Kolombia, dan Mesir masing-masing sebesar 15,00%, 9,25%, dan 20,00%.
Selanjutnya, pada tahun 2026, negara-negara maju dengan suku bunga tertinggi
yaitu AS, Inggris, dan Australia masing-masing sebesar 3,25%, 3,25%, dan 4,18%.
Sedangkan untuk negara berkembang dengan suku bunga tertinggi yaitu Brazil,
Kolombia, dan Meksiko masing-masing sebesar 12,25%, 11,61%, dan 6,50%.
IV.B. Tinjauan Ekonomi Indonesia
Pada triwulan IV 2025, ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi didukung oleh
berbagai kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan BI. Pertumbuhan ekonomi
pada triwulan IV 2025 tercatat sebesar 5,39% secara tahunan, lebih tinggi dari
pertumbuhan pada triwulan sebelumnya. Peningkatan ini terutama didorong oleh
permintaan domestik dari konsumsi rumah tangga dan investasi sejalan dengan
dampak positif berbagai stimulus kebijakan Pemerintah dan bauran kebijakan BI.
Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan pada
tahun 2025 yaitu sebesar 5,11 secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan
pertumbuhan pada tahun sebelumnya serta diikuti dengan perbaikan kualitas
ketenagakerjaan.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) Indonesia pada triwulan IV 2025 tetap dalam
kondisi yang baik dan berperan dalam menjaga ketahanan eksternal, ditandai
dengan neraca perdagangan yang tetap mencatat surplus pada Desember 2025
sebesar USD 2,5 miliar serta ekspor berbasis sumber daya alam. Perkembangan
ini mendorong tetap rendahnya defisit transaksi berjalan pada tahun 2025 di
kisaran defisit 0,5% sampai dengan surplus 0,3% dari PDB.
IV.C. Proyeksi Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan meningkat pada triwulan I 2026
dan berlanjut sepanjang tahun. Peningkatan konsumsi rumah tangga didorong
oleh berbagai program stimulus Pemerintah, pelonggaran kebijakan moneter,
serta ekspektasi konsumen yang terus membaik. momentum hari besar
keagamaan nasional, seperti tahun baru imlek, hari suci nyepi, dan idul fitri, turut
memperkuat aktivitas ekonomi pada periode tersebut. Investasi juga diproyeksikan
tumbuh lebih tinggi, didukung oleh peningkatan belanja Pemerintah, termasuk
program hilirisasi sumber daya alam, serta berlanjutnya perbaikan keyakinan
pelaku usaha. Dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan tersebut, BI
memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam
kisaran 4,9% – 5,7%, sejalan dengan sinergi kebijakan Pemerintah dan BI dalam
mendorong pertumbuhan.
30
Page 58
Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan meningkat menjadi 4,90% – 5,70%
pada 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, BI terus memperkuat bauran
kebijakan melalui penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan
sistem pembayaran yang bersinergi erat dengan kebijakan stimulus fiskal dan
sektor riil Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan terus
bertahan. Pada tahun 2026, NPI diperkirakan akan terus membaik ditopang oleh
transaksi modal dan finansial yang semakin baik sejalan dengan prospek ekonomi
Indonesia yang positif serta defisit transaksi berjalan yang tetap rendah dalam
kisaran defisit 0,9% sampai dengan 0,1% dari PDB. Selanjutnya, posisi cadangan
devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 meningkat menjadi sebesar
USD 154,60 miliar, setara dengan pembiayaan 6,30 bulan impor atau 6,10 bulan
impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar
kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
IV.D. Tingkat Suku Bunga
Fluktuasi suku bunga merupakan bagian dari kebijakan moneter yang dinamis
di mana keseimbangan antara inflasi, stabilitas nilai tukar, dan pertumbuhan
ekonomi harus terjaga agar suku bunga dapat terkendali dan mendukung
perekonomian nasional. Per Januari 2026, suku bunga deposito satu bulan adalah
sebesar 4,13%, mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama
tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,81%. Penurunan suku bunga kredit perbankan
cenderung lebih lambat, yaitu sebesar 0,40% di mana sebesar 9,20% pada
periode Januari 2025 menjadi sebesar 8,80% pada Januari 2026.
Grafik 1
Perkembangan Suku Bunga BI
7,00%
6,00%
6,00%
6,00% 4,75%
5,00% 5,50% 4,50%
4,00% 4,49%
3,00%
2,00%
1,00%
0,00%
2022 2023 2024 2025 2026* 2027*
* Proyeksi
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, suku bunga BI pada tahun 2025
adalah sebesar 4,75% di mana mengalami penurunan sebesar 1,25%
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2026 dan 2027, suku bunga
BI diproyeksikan masing-masing sebesar 4,50% dan 4,49%.
31
Page 59
IV.E. Inflasi
Inflasi secara umum tetap terjaga dalam kisaran sasaran dengan inflasi indeks
harga konsumen pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,55% secara tahunan.
Sementara itu, inflasi inti tetap terjaga rendah sebesar 2,45% secara tahunan
sejalan dengan kapasitas perekonomian yang masih dapat memenuhi
peningkatan kegiatan ekonomi. Inflasi kelompok volatile food juga terjaga rendah
sebesar 1,14% secara tahunan seiring dengan peningkatan pasokan komoditas
pertanian pada masa panen.
BI memproyeksikan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap terjaga dalam sasaran
2,5 ± 1%. Inflasi inti diproyeksikan tetap rendah sejalan dengan pertumbuhan
ekonomi yang masih di bawah kapasitas serta didukung konsistensi suku bunga
kebijakan moneter BI dalam menjangkar ekspektasi inflasi sesuai dengan
sasarannya dan imported inflation yang tetap terkendali. Sementara itu, inflasi
volatile food diproyeksikan tetap terkendali didukung oleh eratnya sinergi antara BI
bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah dan penguatan implementasi
Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera.
Grafik 2
Perkembangan Inflasi Berdasarkan IHK di Indonesia
4,50%
3,80%
4,00%
3,50% 4,20%
2,80%
3,00% 2,60%
2,30%
2,50% 1,90%
2,60%
2,00%
1,50%
1,00%
0,50%
0,00%
2022 2023 2024 2025 2026* 2027* 2028*
* Proyeksi
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, inflasi di Indonesia pada tahun
2026, 2027, dan 2028 diproyeksikan masing-masing sebesar 2,80%, 2,60%, dan
2,60%.
32
Page 60
Tabel 10
Kontributor Inflasi Terbesar
Berdasarkan Provinsi
(Dalam %)
No. Keterangan Inflasi
1 Aceh 6,69
2 Sulawesi Tenggara 5,10
3 Papua Barat 5,02
4 Maluku Utara 4,86
5 Maluku 4,70
6 Kalimantan Selatan 4,66
7 Sulawesi Tengah 4,55
8 Gorontalo 4,53
9 Riau 4,43
10 Sulawesi Barat 4,34
Sumber: Tinjauan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Februari 2026
Menurut laporan yang dipublikasikan oleh BI yang berjudul Tinjauan Kebijakan
Moneter Februari 2026, Provinsi di Indonesia dengan kontribusi inflasi terbesar
yaitu Aceh, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat masing-masing sebesar 6,69%,
5,10%, dan 5,02%.
IV.F. Nilai Tukar Rupiah
Menurut laporan yang dipublikasikan oleh BI yang berjudul Tinjauan Kebijakan
Moneter Februari 2026, nilai tukar Rupiah diproyeksikan akan stabil dan
cenderung menguat dengan langkah-langkah stabilisasi yang terus dilakukan
serta didukung oleh kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang tercermin pada
imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi
yang terus meningkat. Nilai tukar Rupiah pada 18 Februari 2026 tercatat sebesar
Rp 16.880 per USD, di mana relatif melemah bila dibandingkan dengan periode
akhir Januari 2026. Pelemahan nilai tukar tersebut terutama dipengaruhi oleh
tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah meningkatnya
permintaan valas korporasi domestik sejalan dengan peningkatan kegiatan
ekonomi.
BI memandang nilai tukar Rupiah telah dinilai rendah (undervalued) dibandingkan
dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia, termasuk konsistensi dengan
pengendalian inflasi sesuai sasaran 2,5 ± 1% pada 2026 dan 2027. Untuk itu, BI
terus meningkatkan intensitas stabilisasi nilai tukar Rupiah baik melalui intervensi
di pasar non-deliverable forward luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan
domestic non-deliverable forward di pasar dalam negeri.
33
Page 61
Grafik 3
Proyeksi Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing
22.000
20.000
18.000
16.000
14.000
12.000
10.000
8.000
Q2/2026 Q3/2026 Q4/2026 2027 2028
EUR 19.824 20.081 20.160 20.040 19.756
SGD 13.333 13.393 13.440 13.307 13.116
USD 16.800 16.875 16.800 16.700 16.395
Sumber: Bloomberg
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap Euro pada Q2/2026 – 2028 secara
berturut-turut diproyeksikan sebesar Rp 19.824, Rp 20.081, Rp 20.160, Rp 20.040,
dan Rp 19.756.
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap SGD pada Q2/2026 – 2028 secara
berturut-turut diproyeksikan sebesar Rp 13.333, Rp 13.393, Rp 13.440, Rp 13.307,
dan Rp 13.116.
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap USD pada Q2/2026 – 2028 secara
berturut-turut diproyeksikan sebesar Rp 16.800, Rp 16.875, Rp 16.800, Rp 16.700,
dan Rp 16.395.
34
Page 62
V. TINJAUAN INDUSTRI SEKURITAS
V.A. Tinjauan Industri Sekuritas di Dunia
Pasar modal merupakan sarana bagi investor untuk memperoleh pendapatan
secara riil melalui transaksi-transaksi yang dilakukan. Pada saat ini, aktivitas
transaksi keuangan yang terjadi di pasar modal, baik secara individual maupun
antar perusahaan tidak terlepas dari peran perusahaan sekuritas. Perusahaan
sekuritas menjadi perantara bagi berbagai pihak, baik perorangan maupun
korporasi yang berminat melakukan transaksi jual beli saham dan/atau obligasi
maupun instrumen keuangan lainnya. Pada saat ini, perusahaan sekuritas terus
berkembang menjadi sarana bagi para investor untuk melakukan investasi
bisnisnya, baik secara lokal maupun global.
Menurut laporan yang dipublikasikan oleh Research and Markets yang berjudul
Securities Brokerage and Stock Exchange Services Market Report 2025, pasar
pialang sekuritas dan jasa bursa efek global pada tahun 2025 adalah sebesar
USD 2,21 triliun di mana mengalami peningkatan sebesar USD 0,14 triliun atau
setara dengan 6,76% dibandingkan dengan tehun sebelumnya. Pertumbuhan
pada periode historis dapat dikaitkan dengan meningkatnya permintaan akan
peluang investasi, perubahan demografis dan perilaku investor, pengenalan
perdagangan frekuensi tinggi, serta meningkatnya permintaan akan dana yang
diperdagangkan di bursa.
Tabel 11
Bursa Saham Terbesar di Dunia Berdasarkan Kapitalisasi Pasar
Per November 2025
(Dalam triliun USD)
Kapitalisasi
Keterangan
Pasar
Bursa Saham NYSE, AS 38,71
Bursa Saham Nasdaq, AS 37,15
Bursa Saham Frankfurt, Jerman 7,42
Bursa Saham Shanghai, Tiongkok 5,54
Bursa Saham Shenzhen, Tiongkok 5,24
Bursa Saham London 5,18
Sumber: Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, sampai dengan November 2025,
bursa saham dengan tingkat kapitalisasi pasar tertinggi adalah bursa saham NYSE
AS, di mana bursa saham NYSE AS memiliki tingkat kapitalisasi pasar sebesar
USD 38,71 triliun. Selanjutnya, bursa saham dengan tingkat kapitalisasi pasar
terbesar kedua dan ketiga adalah bursa saham Nasdaq AS dan bursa saham
Frankfurt, Jerman masing-masing dengan tingkat kapitalisasi pasar sebesar USD
37,15 triliun dan USD 7,42 triliun.
35
Page 63
Tabel 12
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Dunia
Tahun 2026
(Dalam USD)
Bursa Saham Bursa Saham Bursa Saham Bursa Saham
Bulan
NASDAQ New York Shanghai Shenzen
Januari 23.461,82 22.719,32 555,43 385,98
Februari 22.668,21 23.494,44 606,68 402,75
Maret 21.590,63 22.089,43 564,30 367,61
April 24.892,32 23.144,64 602,17 406,54
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, IHSG di bursa saham Nasdaq,
bursa saham New York, bursa saham Shanghai, dan bursa saham Shenzen pada
Januari 2026 masing-masing adalah sebesar USD 23.461,82, USD 22.719,32
USD 555,43, dan USD 385,98. Sedangkan pada April 2026, jumlah IHSG pada
bursa saham tersebut masing-masing adalah USD 24.892,32, USD 23.144,64,
USD 602,17, dan USD 406,54. IHSG pada bulan April untuk bursa saham Nasdaq,
bursa saham New York, bursa saham Shanghai, dan bursa saham Shenzen
mengalami kenaikan masing-masing sebesar USD 1.430,50, USD 425,32,
USD 46,75, dan USD 20,56 atau setara dengan 6,10%, 1,87%, 8,42%, dan 5,33%
dibandingkan dengan IHSG pada bulan Januari 2026.
Selanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari The Business Research
Company dalam laporannya dengan judul Securities Brokerage Market 2026 - Size
And Analysis, industri pialang dan sekuritas dan layanan bursa efek diproyeksikan
akan tumbuh menjadi senilai USD 2.378,85 miliar pada tahun 2026 dengan tingkat
pertumbuhan majemuk tahunan (compound annual growth rate/CAGR) sebesar
7,20%. Industri ini diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan pada sebesar
8,60% pada tahun 2030. Peningkatan tersebut didorong oleh meningkatnya
integrasi sistem pembayaran berbasis blockchain, kenaikan permintaan analitik
pasar secara real-time, dan perluasan layanan perdagangan aset digital.
36
Page 64
V.B. Tinjauan Industri Sekuritas di Indonesia
Pasar modal Indonesia menjalankan dua fungsi sekaligus yaitu fungsi ekonomi
dan fungsi keuangan. Dalam menjalankan fungsi ekonominya, pasar modal
sebagai penyedia fasilitas untuk memindahkan dana dari pihak yang mewakili
kelebihan dana dari para investor kepada emiten. Sedangkan untuk fungsi
keuangan yang dijalankan oleh pasar modal dalam memberikan kemungkinan
maupun kesempatan dalam memperoleh imbah hasil bagi pemilik dana sesuai
dengan jenis karekteristik investasi yang dipilih. Pasar modal di Indonesia terus
melakukan inovasi maupun disrupsi. Berbagai inovasi yang dilakukan memberikan
dampak signifikan bukan hanya regulator, melainkan juga kepada pelaku pasar
seperti industri sekuritas.
Sekuritas memegang peranan yang sangat penting dalam kegiatan penanaman
modal karena menjadi instrumen yang mampu memberikan perlindungan,
transparansi, dan kepastian hukum bagi para investor. Dengan adanya sistem
sekuritas yang baik, investor dapat merasa lebih aman dalam menanamkan
modalnya karena risiko penyalahgunaan dana, penipuan, maupun ketidakjelasan
transaksi dapat diminimalkan. Selain itu, sekuritas juga dapat meningkatkan
tingkat kepercayaan antara pihak investor dan perusahaan atau lembaga yang
menerima modal, sehingga kegiatan investasi dapat berjalan secara lebih stabil,
teratur, dan berkelanjutan.
Tabel 13
Pertumbuhan Investor di Indonesia
Oktober - Desember 2025
(Dalam %)
Instrumen Oct-25 Nov-25 Dec-25
Pasar modal 2,87% 2,48% 3,43%
Reksa dana 2,81% 2,45% 3,37%
Saham dan surat berharga lainnya 3,24% 2,83% 3,52%
Surat Berharga Negara 2,12% 1,51% 1,44%
Sumber: PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Menurut data yang diperoleh dari KSEI, pada Oktober, November, dan Desember
2025 pertumbuhan jumlah investor pasar modal tetap stabil dengan pertumbuhan
jumlah investor masing-masing sebesar 2,87%, 2,48%, dan 3,43%. Berdasarkan
informasi yang diperoleh dari BEI, pertumbuhan jumlah investor didukung oleh
program edukasi dan sosialisasi pasar modal yang dilakukan secara berkelanjutan
dan inklusif dengan menyelenggarakan kegiatan literasi, inklusi, dan aktivasi,
secara langsung (offline) dan webinar.
37
Page 65
Grafik 4
Kapitalisasi Pasar di Pasar Saham Indonesia
Januari – April 2026
(dalam miliar USD)
1.000.000,00
900.000,00
800.000,00
700.000,00
600.000,00
500.000,00
400.000,00
300.000,00
200.000,00
100.000,00
0,00
Januari Februari Maret April
Kapitalisasi Pasar 894.963,17 880.170,80 729.006,62 711.837,84
Sumber: CEIC Data
Berdasarkan data yang diperoleh dari CEIC Data, kapitalisasi pasar di pasar
saham di Indonesia pada bulan Januari – April 2026 masing-masing adalah
sebesar USD 894.963,17 miliar, USD 880.170,80 miliar,
USD 729.006,62 miliar, dan USD 711.837,84 miliar. Kapitalisasi pasar di pasar
saham Indonesia mengalami penurunan yang signifikan pada periode Maret 2026
yaitu mencapai sebesar USD 151,16 miliar atau setara dengan 17,17%. Faktor
pendukung penurunan signifikan tersebut adalah karena melemahnya Indeks
Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dipicu kombinasi faktor global dan
domestik. Salah satu penyebab utama adalah arus keluar dana asing (foreign
outflow) dari pasar saham Indonesia akibat tingginya suku bunga Amerika Serikat,
pelemahan rupiah, dan meningkatnya ketidakpastian global. Namun, disisi lain
meskipun melemah, IHSG dapat menjadi momentum pemulihan di masa depan
karena memberikan kesempatan kepada investor untuk membeli saham dengan
fundamental perusahaan yang tetap baik dan perekonomian kembali stabil, harga
saham berpotensi naik kembali sehingga IHSG menjadi menguat.
38
Page 66
Meskipun demikian, menurut Fitch Ratings, diperkirakan bahwa Indonesia tetap
menjadi salah satu pasar sukuk terbesar di dunia dan menjadi penerbit surat utang
utama di antara negara berkembang (emerging markets) di kawasan Asia
Tenggara (ASEAN) sepanjang 2026. Dalam laporan terbarunya Fitch Ratings,
menilai bahwa pasar modal utang atau debt capital market (DCM) Indonesia
berpotensi mencapai outstanding USD 800,00 miliar pada akhir 2026.
Pertumbuhan tersebut diperkirakan masih akan didominasi oleh penerbitan surat
utang pemerintah. Sehubungan dengan hal tersebut peran sekuritas Indonesia
diharapkan dapat bekerjasama dengan baik transparan, teratur, dan efisien agar
mampu menciptakan stabilitas dalam kegiatan investasi serta memberikan
perlindungan bagi para investor.
Melalui pengawasan yang ketat, keterbukaan informasi, penerapan regulasi yang
jelas, serta sistem transaksi yang aman dan terpercaya, pasar sekuritas dapat
meningkatkan rasa percaya investor terhadap kondisi pasar modal. Dengan
adanya kepercayaan tersebut, investor akan lebih yakin untuk menanamkan
modalnya sehingga dapat mendorong pertumbuhan investasi, meningkatkan
aktivitas ekonomi, dan memperkuat perkembangan pasar keuangan di Indonesia.
39
Page 67
VI. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS
VI.A. PT Surya Fajar Urun Dana
Laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 telah diaudit oleh KAP MSI dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian dengan penekanan suatu hal. Laporan keuangan SFUD untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2021
telah diaudit oleh KAP MSI masing-masing dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian.
VI.A.1. Laporan Posisi Keuangan
Tabel 14
PT Surya Fajar Urun Dana
Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 59 1.825 3.792 475 31
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya 63 63 63 - -
Investasi jangka pendek - - - 1.651 2.494
Piutang lain-lain 0 0 1 - -
Biaya dibayar di muka 9 - 2 - 251
Jaminan operasional 4 3 1 10 20
Jumlah Aset Lancar 135 1.891 3.859 2.135 2.795
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 65 53 20 - -
Aset tetap - bersih 296 43 1.045 1.325 2.338
Aset takberwujud - bersih - 61 554 1.079 1.605
Jaminan gedung 42 136 181 3 3
Jumlah Aset Tidak Lancar 402 293 1.800 2.407 3.946
JUMLAH ASET 537 2.184 5.658 4.543 6.741
40
Page 68
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS (DEFISIENSI MODAL)
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang lain-lain pihak ketiga 400 - - - -
Utang lain-lain pihak berelasi - - - 1.000 -
Utang pajak 8 3 14 12 1
Pendapatan diterima di muka - 25 - - -
Beban akrual 32 128 81 14 27
Bagian liabilitas sewa jangka panjang yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun 85 - 363 108 414
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 525 155 458 1.134 442
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa jangka panjang - setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun - - 66 - 215
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 319 240 176 87 65
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 319 240 242 87 280
JUMLAH LIABILITAS 844 395 700 1.221 722
EKUITAS (DEFISIENSI MODAL)
Modal saham 15.000 15.000 15.000 10.000 10.000
Saldo defisit (15.307) (13.212) (10.042) (6.679) (3.981)
JUMLAH EKUITAS (DEFISIENSI MODAL) (307) 1.788 4.958 3.321 6.019
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
(DEFISIENSI MODAL) 537 2.184 5.658 4.543 6.741
VI.A.2. Aset
Jumlah aset SFUD pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022,
dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 0,54 miliar, Rp 2,18 miliar,
Rp 5,66 miliar, Rp 4,54 miliar, dan Rp 6,74 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah aset SFUD mengalami penurunan
sebesar Rp 1,65 miliar atau setara dengan 75,40% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan kas dan bank sebesar Rp 1,78 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset SFUD mengalami penurunan
sebesar Rp 3,48 miliar atau setara dengan 61,41% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan kas dan bank serta aset tetap – bersih masing-masing sebesar
Rp 1,97 miliar dan Rp 1,00 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset SFUD mengalami kenaikan sebesar
Rp 1,12 miliar atau setara dengan 24,56% dibandingkan dengan jumlah aset pada
tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan kas
dan bank sebesar Rp 3,32 miliar yang disertai dengan penurunan investasi jangka
pendek dan aset takberwujud – bersih masing-masing sebesar Rp 1,65 miliar dan
Rp 0,53 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset SFUD mengalami penurunan
sebesar Rp 2,20 miliar atau setara dengan 32,61% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan investasi jangka pendek dan aset tetap – bersih masing-masing
sebesar Rp 0,84 miliar dan Rp 1,01 miliar.
41
Page 69
VI.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas SFUD pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 0,84 miliar, Rp 0,40 miliar,
Rp 0,70 miliar, Rp 1,22 miliar, dan Rp 0,72 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah liabilitas SFUD mengalami kenaikan
sebesar Rp 0,45 miliar atau setara dengan 113,63% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan utang lain-lain pihak ketiga sebesar Rp 0,40 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas SFUD mengalami penurunan
sebesar Rp 0,31 miliar atau setara dengan 43,54% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh penurunan liabilitas sewa sebesar Rp 0,43 miliar yang disertai dengan
kenaikan beban akrual dan liabilitas imbalan kerja jangka panjang masing-masing
sebesar Rp 0,05 miliar dan Rp 0,06 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas SFUD mengalami penurunan
sebesar Rp 0,52 miliar atau setara dengan 42,68% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh penurunan utang lain-lain pihak berelasi sebesar Rp 1,00 miliar yang disertai
dengan kenaikan liabilitas sewa dan liabilitas imbalan kerja jangka panjang
masing-masing sebesar Rp 0,32 miliar dan Rp 0,09 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas SFUD mengalami kenaikan
sebesar Rp 0,50 miliar atau setara dengan 69,16% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan utang lain-lain pihak berelasi sebesar Rp 1,00 miliar yang disertai dengan
penurunan liabilitas sewa sebesar Rp 0,52 miliar.
VI.A.4. Ekuitas (Defisiensi Modal)
Jumlah defisiensi modal SFUD pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp 0,31 miliar. Jumlah ekuitas SFUD pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024,
2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 1,79 miliar,
Rp 4,96 miliar, Rp 3,32 miliar, dan Rp 6,02 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah defisiensi modal SFUD mengalami
kenaikan sebesar Rp 2,10 miliar atau setara dengan 117,18% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh SFUD sebesar
Rp 2,07 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas SFUD mengalami penurunan
sebesar Rp 3,17 miliar atau setara dengan 63,93% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh SFUD sebesar Rp 3,15 miliar.
42
Page 70
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas SFUD mengalami kenaikan
sebesar Rp 1,64 miliar atau setara dengan 49,28% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan modal saham sebesar Rp 5,00 miliar yang disertai dengan rugi tahun
berjalan yang dibukukan oleh SFUD sebesar Rp 3,35 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas SFUD mengalami penurunan
sebesar Rp 2,70 miliar atau setara dengan 44,81% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh SFUD sebesar Rp 2,63 miliar.
VI.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Tabel 15
PT Surya Fajar Urun Dana
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Pendapatan usaha 95 445 - - -
Beban pokok pendapatan - - - - -
Laba kotor 95 445 - - -
Beban umum dan administrasi (2.168) (3.765) (3.603) (3.348) (2.884)
Rugi usaha (2.073) (3.320) (3.603) (3.348) (2.884)
Penghasilan bunga 14 103 34 4 13
Penghasilan sewa - 46 397 - -
Beban bunga dan keuangan lainnya (14) (13) (32) (26) (51)
Keuntungan (kerugian) realisasi atas penurunan nilai wajar
investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi - - (149) 327 223
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas penurunan
nilai wajar investasi yang diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi - - - 330 (484)
Penghasilan (beban) lain-lain - bersih (0) 3 (0) 83 7
Rugi sebelum pajak (2.073) (3.181) (3.352) (2.630) (3.175)
Manfaat pajak 4 28 2 - -
Rugi tahun berjalan (2.069) (3.153) (3.350) (2.630) (3.175)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain (27) (17) (13) (67) 16
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan (2.096) (3.170) (3.363) (2.697) (3.159)
VI.A.6. Pendapatan Usaha
Pendapatan Usaha SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar Rp 0,10 miliar dan
Rp 0,45 miliar. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023, 2022, dan 2021, SFUD belum membukukan pendapatan
usaha.
Pendapatan usaha SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 0,35 miliar atau setara
dengan 78,65% dibandingkan dengan pendapatan usaha untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
43
Page 71
VI.A.7. Rugi Tahun Berjalan
Rugi tahun berjalan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar
Rp 2,07 miliar, Rp 3,15 miliar, Rp 3,35 miliar, Rp 2,63 miliar, dan Rp 3,18 miliar.
Rugi tahun berjalan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 1,08 miliar atau setara
dengan 34,38% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Rugi tahun berjalan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 0,20 miliar atau setara
dengan 5,89% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
Rugi tahun berjalan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 0,72 miliar atau setara
dengan 27,38% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi tahun berjalan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 0,55 miliar atau setara
dengan 17,17% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
44
Page 72
VI.A.8. Laporan Arus Kas
Tabel 16
PT Surya Fajar Urun Dana
Laporan Arus Kas
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pelanggan 70 470 - - -
Pembayaran kepada pemasok dan lainnya (1.990) (2.272) (1.406) (1.501) (1.738)
Kas Bersih digunakan untuk Aktivitas Operasi (1.920) (1.802) (1.406) (1.501) (1.738)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penghasilan bunga 9 98 22 - -
Perolehan aset tetap (202) - (10) (16) (519)
Pencairan (penempatan) jaminan gedung 95 44 (178) - (3)
Penjualan investasi jangka pendek - - 1.502 2.821 2.635
Perolehan investasi jangka pendek - - - (1.320) (5.390)
Penurunan piutang lain-lain - - - - 5.340
Kas Bersih Diperoleh dari (digunakan untuk)
Aktivitas Investasi (98) 143 1.337 1.484 2.063
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan (pembayaran) utang lain-lain 400 - (1.000) 1.000 -
Pembayaran atas liabilitas sewa (137) (299) (529) (521) (309)
Pembayaran atas bunga liabilitas sewa (11) (9) (23) (17) (18)
Penerimaan dari penerbitan modal saham - - 5.000 - -
Kas Bersih Diperoleh dari (digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan 253 (308) 3.448 462 (327)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS (1.766) (1.967) 3.379 445 (2)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 1.825 3.792 475 31 33
Perubahan pada dana yang dibatasi pencairannya - - (63) - -
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 59 1.825 3.792 475 31
Arus Kas untuk Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021
masing-masing adalah sebesar Rp 1,92 miliar, Rp 1,80 miliar, Rp 1,41 miliar,
Rp 1,50 miliar, dan Rp 1,74 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 1,92 miliar terutama berasal
dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar Rp 1,99 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 1,80 miliar terutama berasal
dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar Rp 2,27 miliar yang
disertai dengan penerimaan dari pelanggan sebesar Rp 0,47 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 1,41 miliar yang seluruhnya
berasal dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,50 miliar yang seluruhnya
berasal dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya.
45
Page 73
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1,74 miliar yang seluruhnya
berasal dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 0,10 miliar. Arus kas
bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi SFUD untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing
adalah sebesar Rp 0,14 miliar, Rp 1,34 miliar, Rp 1,48 miliar, dan Rp 2,06 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 0,10 miliar terutama berasal
dari perolehan aset tetap sebesar Rp 0,20 miliar yang disertai dengan pencairan
jaminan gedung sebesar Rp 0,10 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 0,14 miliar terutama berasal
dari penghasilan bunga sebesar Rp 0,98 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 1,34 miliar terutama berasal
dari penjualan investasi jangka pendek sebesar Rp 1,50 miliar yang disertai
dengan penempatan jaminan gedung sebesar Rp 0,18 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,48 miliar terutama berasal
dari penjualan investasi jangka pendek sebesar Rp 2,82 miliar yang disertai
dengan perolehan investasi jangka pendek sebesar Rp 1,32 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 2,06 miliar terutama berasal
dari penjualan investasi jangka pendek dan penurunan piutang lain-lain
masing-masing sebesar Rp 2,64 miliar dan Rp 5,34 miliar yang disertai dengan
perolehan investasi jangka pendek sebesar Rp 5,39 miliar.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2023, dan 2022 masing-masing
adalah sebesar Rp 0,25 miliar, Rp 3,45 miliar, dan Rp 0,46 miliar. Arus kas bersih
yang digunakan untuk aktivitas pendanaan SFUD tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2021 masing-masing adalah sebesar
Rp 0,31 miliar dan Rp 0,33 miliar.
46
Page 74
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 0,25 miliar terutama berasal
dari penerimaan utang lain-lain sebesar Rp 0,40 miliar yang disertai dengan
pembayaran atas liabilitas sewa sebesar Rp 0,14 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan SFUD untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 0,31 miliar terutama
berasal dari pembayaran atas liabilitas sewa sebesar Rp 0,30 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 3,45 miliar terutama
berasal dari penerimaan dari penerbitan modal saham sebesar Rp 5,00 miliar yang
disertai dengan pembayaran utang lain-lain dan pembayaran atas liabilitas sewa
masing-masing sebesar Rp 1,00 miliar dan Rp 0,53 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan SFUD untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 0,46 miliar terutama berasal
dari penerimaan utang lain-lain sebesar Rp 1,00 miliar yang disertai dengan
pembayaran atas liabilitas sewa sebesar Rp 0,52 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan SFUD untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 0,33 miliar
terutama berasal dari pembayaran atas liabilitas sewa sebesar Rp 0,31 miliar.
VI.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Tabel 17
PT Surya Fajar Urun Dana
Rasio-rasio Keuangan
Per 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Rasio Likuiditas
Lancar 0,26 12,16 8,42 1,88 6,32
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,18 0,20 N/A N/A N/A
Ekuitas terhadap jumlah aset (0,57) 0,82 0,88 0,73 0,89
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 1,57 0,18 0,12 0,27 0,11
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas (2,75) 0,22 0,14 0,37 0,12
Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor 100,00% 100,00% N/A N/A N/A
Marjin rugi usaha -2182,19% -746,12% N/A N/A N/A
Marjin rugi bersih -2177,69% -708,51% N/A N/A N/A
Rugi usaha terhadap jumlah aset -385,97% -152,05% N/A N/A N/A
Imbal hasil aset -385,18% -144,38% N/A N/A N/A
Rugi usaha terhadap ekuitas N/A -185,65% N/A N/A N/A
Imbal hasil ekuitas N/A -176,29% N/A N/A N/A
47
Page 75
VI.A.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan SFUD dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi SFUD. Pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 dan 2024, rasio perputaran jumlah aset masing-masing adalah
0,18; dan 0,20.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas SFUD
terhadap jumlah aset SFUD. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023,
2022, dan 2021, rasio ekuitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,82;
0,88; 0,73; dan 0,89.
VI.A.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan SFUD untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui perbandingan
antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021, rasio
jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 1,57; 0,18; 0,12; 0,27;
dan 0,11, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah 0,22; 0,14; 0,37;
dan 0,12.
VI.A.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan SFUD dalam menghasilkan
laba bersih dari aset yang dimilikinya.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan SFUD dalam menghasilkan
laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
48
Page 76
VI.B. Analisis atas Common Size PT Surya Fajar Urun Dana
Berikut adalah analisis common size SFUD untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021.
Ikhtisar common size SFUD adalah sebagai berikut:
Tabel 18
PT Surya Fajar Urun Dana
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 11,06% 83,57% 67,02% 10,46% 0,45%
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya 11,64% 2,86% 1,10% 0,00% 0,00%
Investasi jangka pendek 0,00% 0,00% 0,00% 36,34% 37,00%
Piutang lain-lain 0,01% 0,00% 0,02% 0,00% 0,00%
Biaya dibayar di muka 1,73% 0,00% 0,03% 0,00% 3,72%
Jaminan operasional 0,70% 0,14% 0,02% 0,21% 0,29%
Jumlah Aset Lancar 25,13% 86,58% 68,20% 47,01% 41,46%
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 12,01% 2,42% 0,36% 0,00% 0,00%
Aset tetap - bersih 55,07% 1,97% 18,46% 29,16% 34,68%
Aset takberwujud - bersih 0,00% 2,79% 9,79% 23,76% 23,81%
Jaminan gedung 7,78% 6,25% 3,19% 0,07% 0,04%
Jumlah Aset Tidak Lancar 74,87% 13,42% 31,80% 52,99% 58,54%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS (DEFISIENSI MODAL)
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang lain-lain pihak ketiga 74,47% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Utang lain-lain pihak berelasi 0,00% 0,00% 0,00% 22,01% 0,00%
Utang pajak 1,47% 0,12% 0,24% 0,27% 0,01%
Pendapatan diterima di muka 0,00% 1,14% 0,00% 0,00% 0,00%
Beban akrual 5,98% 5,85% 1,44% 0,31% 0,40%
Bagian liabilitas sewa jangka panjang yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun 15,90% 0,00% 6,42% 2,38% 6,15%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 97,82% 7,12% 8,09% 24,96% 6,56%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa jangka panjang - setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 0,00% 0,00% 1,17% 0,00% 3,18%
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 59,38% 10,98% 3,11% 1,92% 0,97%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 59,38% 10,98% 4,28% 1,92% 4,15%
JUMLAH LIABILITAS 157,20% 18,10% 12,37% 26,88% 10,71%
EKUITAS (DEFISIENSI MODAL)
Modal saham 2792,75% 686,91% 265,09% 220,13% 148,35%
Saldo defisit -2849,95% -605,01% -177,47% -147,02% -59,06%
JUMLAH EKUITAS (DEFISIENSI MODAL) -57,20% 81,90% 87,63% 73,12% 89,29%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
(DEFISIENSI MODAL) 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
49
Page 77
Tabel 19
PT Surya Fajar Urun Dana
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Pendapatan usaha 100,00% 100,00% N/A N/A N/A
Beban pokok pendapatan 0,00% 0,00% N/A N/A N/A
Laba kotor 100,00% 100,00% N/A N/A N/A
Beban umum dan administrasi -2282,19% -846,12% N/A N/A N/A
Rugi usaha -2182,19% -746,12% N/A N/A N/A
Penghasilan bunga 15,12% 23,26% N/A N/A N/A
Penghasilan sewa 0,00% 10,25% N/A N/A N/A
Beban bunga dan keuangan lainnya -14,98% -2,83% N/A N/A N/A
Keuntungan (kerugian) realisasi atas penurunan nilai wajar 0,00% 0,00% N/A N/A N/A
investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 0,00% 0,00% N/A N/A N/A
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas penurunan 0,00% 0,00% N/A N/A N/A
nilai wajar investasi yang diukur pada nilai wajar melalui 0,00% 0,00% N/A N/A N/A
laba rugi 0,00% 0,00% N/A N/A N/A
Penghasilan (beban) lain-lain - bersih -0,05% 0,71% N/A N/A N/A
Rugi sebelum pajak -2182,09% -714,72% N/A N/A N/A
Manfaat pajak 4,41% 6,21% N/A N/A N/A
Rugi tahun berjalan -2177,69% -708,51% N/A N/A N/A
Penghasilan (rugi) komprehensif lain -28,31% -3,82% N/A N/A N/A
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan -2205,99% -712,34% N/A N/A N/A
VI.C. Analisis atas Common Size Industri Sekuritas
Berikut adalah analisis common size untuk perusahaan sejenis dengan SFUD,
yaitu PT Panin Sekuritas Tbk, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT
Reliance Sekuritas Indonesia Tbk masing-masing untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021.
Ikhtisar common size untuk PT Panin Sekuritas Tbk, PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk, dan PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk masing-masing adalah
sebagai berikut:
50
Page 78
VI.C.1. PT Panin Sekuritas Tbk
Tabel 20
PT Panin Sekuritas Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
Kas dan setara kas 0,26% 2,04% 0,41% 0,90% 0,79%
Piutang transaksi perantara pedagang efek
Pihak ketiga 48,73% 37,46% 36,38% 40,59% 46,10%
Pihak berelasi 1,80% 0,00% 1,09% 0,07% 0,28%
Piutang usaha 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak ketiga 0,00% 0,00% 0,01% 0,02% 0,01%
Pihak berelasi 0,69% 0,87% 0,81% 0,82% 0,72%
Portofolio efek 35,06% 44,53% 42,69% 41,26% 34,35%
Piutang transaksi reverse repo 10,19% 11,60% 15,38% 13,04% 13,76%
Pajak dibayar dimuka 0,00% 0,00% 0,00% 0,01% 0,00%
Biaya dibayar dimuka 0,22% 0,25% 0,17% 0,23% 0,23%
Piutang lain-lain 0,14% 0,18% 0,16% 0,35% 1,00%
Penyertaan saham 0,40% 0,53% 0,47% 0,15% 0,02%
Aset tetap 1,43% 1,68% 1,44% 1,37% 1,19%
Aset hak-guna 0,75% 0,45% 0,63% 0,81% 1,13%
Aset pengampunan pajak 0,01% 0,02% 0,02% 0,02% 0,02%
Aset pajak tangguhan 0,19% 0,23% 0,20% 0,20% 0,21%
Aset lain-lain 0,11% 0,17% 0,15% 0,16% 0,18%
Estimasi tagihan restitusi pajak 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang jangka pendek 0,00% 1,90% 4,56% 1,90% 0,00%
Utang transaksi perantara pedagang efek
Pihak ketiga 34,72% 17,73% 22,19% 18,46% 25,53%
Pihak berelasi 0,00% 0,03% 0,54% 0,80% 0,11%
Utang usaha
Pihak ketiga 0,01% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak berelasi 0,02% 0,02% 0,05% 0,05% 0,08%
Beban akrual 0,46% 0,43% 0,39% 0,32% 0,41%
Utang pajak 0,91% 0,90% 0,89% 0,87% 1,15%
Utang sewa 0,77% 0,53% 0,73% 0,94% 1,25%
Liabilitas imbalan kerja 0,65% 0,72% 0,57% 0,51% 0,60%
JUMLAH LIABILITAS 37,54% 22,27% 29,93% 23,87% 29,13%
EKUITAS
Modal saham 3,41% 4,50% 4,03% 4,28% 4,38%
Tambahan modal disetor 0,19% 0,25% 0,22% 0,24% 0,24%
Saham treasuri -0,92% -1,21% -1,09% -1,16% -0,90%
Saldo laba 57,01% 70,92% 64,16% 70,47% 65,23%
Komponen ekuitas lain 0,69% 0,94% 0,83% 0,57% 0,47%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 60,37% 75,40% 68,15% 74,41% 69,43%
Kepentingan non-pengendali 2,09% 2,34% 1,92% 1,73% 1,44%
JUMLAH EKUITAS 62,46% 77,73% 70,07% 76,13% 70,87%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
51
Page 79
Tabel 21
PT Panin Sekuritas Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Pendapatan usaha 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban usaha 49,99% 57,37% 56,17% 43,33% 53,67%
Laba usaha 50,01% 42,63% 43,83% 56,67% 46,33%
Pendapatan (beban) lain - lain 0,38% -0,81% -0,86% 0,18% 0,61%
Rugi sebelum pajak penghasilan 50,38% 41,82% 42,97% 56,85% 46,93%
Beban pajak penghasilan -7,46% -9,82% -8,18% -7,50% -9,74%
Laba tahun berjalan 42,92% 31,99% 34,79% 49,34% 37,20%
Rugi (laba) komprehensif lain -0,15% 0,05% 1,64% 0,45% 0,13%
Laba komprehensif lain tahun berjalan 42,77% 32,05% 36,43% 49,79% 37,32%
Laba yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 40,73% 30,66% 32,88% 47,94% 35,75%
Kepentingan non-pengendali 2,20% 1,34% 1,91% 1,40% 1,45%
VI.C.2. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Tabel 22
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
Kas dan setara kas 11,42% 11,18% 6,96% 27,22% 22,28%
Portofolio efek - neto 6,25% 10,00% 17,83% 17,76% 15,95%
Piutang usaha - neto
Pihak berelasi 0,95% 0,71% 1,06% 0,80% 0,72%
Pihak ketiga 0,15% 0,05% 0,03% 0,01% 0,05%
Piutang transaksi perantara pedagang efek - neto 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak berelasi 1,01% 0,10% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak ketiga 16,97% 18,96% 28,89% 21,13% 31,28%
Piutang transaksi repo - neto 61,09% 54,78% 39,63% 24,22% 17,48%
Piutang lain-lain - neto 0,14% 0,41% 0,38% 0,20% 2,08%
Biaya dibayar dimuka 0,41% 0,97% 1,74% 2,11% 1,70%
Pajak dibayar dimuka 0,00% 0,06% 0,08% 0,11% 0,12%
Penyertaan saham 0,15% 0,30% 0,00% 0,00% 0,00%
Aset tak berwujud 0,17% 0,36% 0,90% 1,07% 1,42%
Aset hak guna 0,34% 0,61% 0,90% 1,46% 2,03%
Aset tetap 0,21% 0,39% 0,35% 0,47% 0,64%
Aset pajak tangguhan 0,65% 1,06% 1,15% 1,71% 2,40%
Aset lain-lain 0,09% 0,07% 0,10% 0,32% 0,24%
Kas dan setara kas yang dibatasi penggunaanya 0,00% 0,00% 0,00% 1,42% 1,61%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
52
Page 80
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang usaha pihak ketiga 0,53% 1,92% 0,33% 0,39% 0,41%
Utang transaksi perantara pedagang efek
Pihak berelasi 0,13% 0,36% 0,18% 0,01% 0,13%
Pihak ketiga 11,28% 8,66% 22,14% 6,14% 15,63%
Utang pajak 0,57% 1,05% 0,60% 0,39% 0,90%
Beban akrual 2,92% 2,66% 2,65% 3,02% 3,24%
Utang jangka pendek 18,31% 21,74% 10,44% 30,10% 21,10%
Surat utang jangka panjang 34,52% 19,63% 18,42% 5,79% 6,56%
Liabilitas sewa 0,38% 0,68% 1,01% 1,59% 2,01%
Liabilitas imbalan kerja 0,72% 1,24% 1,48% 1,77% 1,98%
Utang lain-lain 0,25% 0,25% 0,38% 0,76% 0,86%
JUMLAH LIABILITAS 69,61% 58,21% 57,61% 49,96% 52,83%
EKUITAS
Modal saham 5,21% 10,04% 12,37% 16,85% 19,12%
Tambahan modal disetor 1,81% 3,50% 4,31% 5,87% 6,66%
Saldo laba 22,91% 27,42% 24,75% 26,00% 21,38%
Penghasilan komprehensif lain 0,45% 0,83% 0,95% 1,31% 0,00%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 30,38% 41,79% 42,38% 50,03% 47,16%
Kepentingan non-pengendali 0,00% 0,01% 0,01% 0,01% 0,01%
JUMLAH EKUITAS 30,39% 41,79% 42,39% 50,04% 47,17%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Tabel 23
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Pendapatan usaha 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Gaji dan tunjangan karyawan -17,60% -25,12% -27,03% -29,59% -41,08%
Beban pemasaran -15,85% -13,77% -15,53% -7,85% -8,70%
Umum dan administrasi -13,92% -13,37% -17,28% -1,43% -2,51%
Penyusutan dan amortisasi -1,06% -1,99% -2,37% -2,77% -4,45%
Beban pajak final -0,45% -0,71% -0,48% 0,00% 0,00%
Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai 0,00% 0,00% 0,00% -5,42% -1,83%
Iuran Otoritas Jasa Keuangan 0,00% 0,00% 0,00% -2,91% -3,33%
Pemeliharaan gedung dan peralatan kantor 0,00% 0,00% 0,00% -4,01% -1,49%
Iklan dan promosi 0,00% 0,00% 0,00% -1,76% -1,44%
Telekomunikasi 0,00% 0,00% 0,00% -1,56% -1,99%
Kustodian dan transaksi 0,00% 0,00% 0,00% -1,37% -2,38%
Jasa professional 0,00% 0,00% 0,00% -2,11% -1,77%
Jamuan dan sumbangan 0,00% 0,00% 0,00% -0,95% -1,04%
Sewa kantor 0,00% 0,00% 0,00% -0,54% -0,80%
Beban pajak final 0,00% 0,00% 0,00% -0,58% -2,21%
Pelatihan dan seminar 0,00% 0,00% 0,00% -0,23% -0,15%
Perjalanan dinas 0,00% 0,00% 0,00% -0,17% -0,08%
Beban lain-lain 0,00% 0,00% 0,00% -0,32% -0,68%
Laba usaha 51,13% 45,05% 37,32% 36,42% 24,08%
Pendapatan lainnya 1,26% 1,35% 2,36% 2,16% 3,83%
Beban lainnya -0,40% -0,67% -0,19% -1,67% -1,15%
Biaya keuangan -10,70% -9,82% -10,31% -7,72% -13,27%
Laba sebelum beban pajak penghasilan 41,28% 35,90% 29,17% 29,20% 13,49%
Beban pajak penghasilan -5,95% -7,25% -6,38% -4,01% -2,23%
Laba neto tahun berjalan 35,33% 28,65% 22,79% 25,19% 11,26%
Penghasilan komprehensif lain 0,08% 0,25% -0,05% 0,16% 0,64%
Laba bersih komprehensif lain tahun berjalan 35,41% 28,90% 22,74% 25,35% 11,90%
Laba yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 35,33% 28,64% 22,79% 25,19% 11,25%
Kepentingan non-pengendali 0,00% 0,01% 0,01% 0,00% 0,01%
53
Page 81
VI.C.3. PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
Tabel 24
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
Kas dan setara kas 17,71% 11,20% 5,84% 0,73% 18,51%
Kas yang dibatasi penggunannya 4,52% 5,39% 4,48% 4,66% 8,17%
Deposito berjangka 0,60% 0,71% 0,59% 0,62% 0,36%
Portofolio efek
Pihak berelasi 31,25% 35,55% 35,20% 47,92% 31,66%
Pihak ketiga - neto 3,18% 3,54% 7,37% 6,00% 1,57%
Piutang transaksi perantara pedagang efek
Pihak berelasi - neto 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak ketiga - neto 20,68% 9,15% 10,47% 9,94% 12,90%
Piutang transaksi penjamin emisi efek
Pihak berelasi - neto 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,08%
Pihak ketiga - neto 0,00% 0,47% 0,33% 0,26% 0,15%
Piutang transaksi pengelolaan investasi 0,01% 0,10% 0,12% 0,37% 0,25%
Piutang transaksi repo 4,08% 5,53% 4,06% 0,00% 6,68%
Piutang lain-lain 1,22% 8,29% 2,50% 1,75% 1,73%
Biaya dibayar di muka 0,17% 0,23% 0,09% 0,12% 0,38%
Penyertaan saham 1,06% 1,27% 14,28% 12,62% 0,10%
Aset hak guna - neto 0,08% 0,23% 0,32% 0,05% 0,21%
Aset tetap - neto 0,56% 0,79% 1,15% 1,39% 1,99%
Aset pajak tangguhan 1,13% 0,73% 0,50% 0,31% 0,68%
Aset lain-lain 13,74% 16,80% 12,70% 13,26% 14,58%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang transaksi perantara pedagang efek
Pihak ketiga 24,13% 18,47% 16,13% 16,61% 20,13%
Utang bank 3,99% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Utang pajak 0,12% 0,14% 0,11% 0,21% 0,15%
Beban akrual 0,16% 0,20% 0,18% 0,16% 0,25%
Utang sewa 0,01% 0,04% 0,06% 0,01% 0,04%
Liabilitas imbalan kerja 0,30% 0,34% 0,32% 0,30% 0,38%
Utang lain-lain 0,75% 0,48% 0,19% 0,85% 6,35%
Liabilitas pajak tangguhan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
JUMLAH LIABILITAS 29,46% 19,68% 16,99% 18,14% 27,29%
EKUITAS
Modal saham 23,95% 28,58% 23,72% 24,69% 27,26%
Tambahan modal disetor 42,52% 50,73% 42,10% 43,82% 48,23%
Saldo laba 5,36% 2,76% 5,20% 0,46% -2,41%
Penghasilan komprehensif lain -1,31% -1,78% 11,96% 12,87% -0,41%
0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 70,52% 80,30% 82,98% 81,84% 72,67%
Kepentingan non-pengendali 0,02% 0,03% 0,03% 0,03% 0,03%
JUMLAH EKUITAS 70,54% 80,32% 83,01% 81,86% 72,71%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
54
Page 82
Tabel 25
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Pendapatan 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban 57,91% 69,27% 46,17% 47,75% 60,98%
Laba bruto 42,09% 30,73% 53,83% 52,25% 39,02%
Pendapatan lainnya 12,75% 28,14% 1,00% 7,30% 3,63%
Beban lainnya -22,52% -13,01% -4,52% -5,31% -11,37%
Biaya keuangan -0,02% -0,07% -0,02% -0,01% -0,06%
Rugi sebelum pajak penghasilan 32,30% 45,79% 50,28% 54,23% 31,21%
Manfaat (beban) pajak penghasilan 6,65% 1,23% 2,17% -3,37% -1,90%
Proforma laba bersih yang timbul dari transaksi dengan
entitas sepengendali 0,00% 0,00% 0,00% -1,42% 4,00%
Laba bersih tahun berjalan 38,95% 47,02% 52,45% 49,44% 33,30%
Penghasilan (rugi) komprehensif lainnya 2,27% -19,58% -4,51% 131,65% -5,86%
Laba bersih komprehensif lain tahun berjalan 41,22% 27,44% 47,94% 181,09% 27,44%
Rugi yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 38,97% 47,06% 52,47% 49,42% 33,34%
Kepentingan non-pengendali -0,02% -0,03% -0,02% 0,02% -0,04%
55
Page 83
VII. ANALISIS RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, SFUD tidak terlepas dari berbagai risiko
usaha yang dihadapi. Analisis risiko usaha terhadap SFUD adalah sebagai berikut:
VII.A. Risiko Teknologi
Penggunaan teknologi turut berpengaruh terhadap kegiatan operasional SFUD,
sehingga SFUD dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas teknologinya baik dari
segi perangkat lunak maupun perangkat keras serta dengan meningkatkan
sumber daya manusia dan penyediaan anggaran untuk meningkatkan
kemampuan dalam bidang teknologi yang digunakan.
SFUD secara berkelanjutan meningkatkan kualitas teknologi yang digunakan, baik
dari sisi perangkat lunak maupun perangkat keras, untuk mendukung kelancaran
kegiatan operasional. SFUD juga melakukan peningkatan kompetensi sumber
daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan di bidang
teknologi, serta menyediakan anggaran yang memadai untuk pengembangan dan
pembaruan sistem. Selain itu, SFUD melakukan pemantauan dan evaluasi secara
berkala terhadap sistem teknologi yang digunakan agar tetap aman dan sesuai
dengan kebutuhan operasional perusahaan.
VII.B. Risiko Operasional
Risiko operasional melekat pada semua aktivitas operasional perusahaan pada
umumnya. Adanya potensi terjadinya suatu peristiwa internal maupun eksternal
SFUD baik secara langsung maupun tidak langsung dapat menimbulkan dampak
terhadap SFUD. Risiko-risiko seperti kegagalan sistem teknologi informasi,
kesalahan manusia, prosedur operasional atau risiko yang bersumber dari
eksternal yang mempengaruhi operasional SFUD, baik secara langsung maupun
tidak langsung yang dapat menimbulkan potensi kerugian.
SFUD menerapkan pengendalian internal yang memadai pada seluruh aktivitas
operasional untuk meminimalkan potensi risiko operasional. SFUD secara berkala
melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap prosedur kerja, serta meningkatkan
kompetensi karyawan melalui pelatihan guna mengurangi risiko kesalahan
manusia. Selain itu, SFUD memperkuat keandalan sistem teknologi informasi
melalui pemeliharaan, pengawasan, dan pembaruan sistem secara rutin. SFUD
juga menyiapkan langkah penanganan risiko dan mekanisme pemulihan
operasional untuk mengantisipasi gangguan yang disebabkan oleh faktor internal
maupun eksternal, sehingga potensi kerugian dapat diminimalkan.
56
Page 84
VII.C. Risiko Ekonomi
Kegiatan operasi SFUD rentan terhadap kondisi ekonomi domestik, regional dan
global. Perubahan tingkat kepercayaan konsumen terhadap kesehatan ekonomi
Indonesia dapat berpengaruh negatif dan merugikan bisnis dengan berbagai cara,
termasuk melemahnya kinerja keuangan SFUD.
Untuk mengurangi dampak dari risiko ekonomi, secara hati-hati SFUD
mempertimbangkan dan memantau perkiraan kondisi ekonomi domestik, regional,
dan global pada saat mengembangkan strategi. SFUD melakukan pemantauan
secara periodik anggaran dan pengeluaran untuk mengantisipasi perubahan
dalam kondisi ekonomi.
VII.D. Risiko Ketidakstabilan Politik
Perkembangan politik dan sosial di Indonesia tidak dapat diprediksi di masa depan
dan SFUD tidak dapat memastikan bahwa gangguan sosial dan sipil tidak akan
terjadi di masa yang akan datang dan dalam skala yang lebih besar atau bahwa
gangguan tersebut tidak akan secara langsung maupun tidak langsung memiliki
dampak negatif yang material pada bisnis, keadaan keuangan, hasil usaha dan
prospek SFUD.
SFUD secara berkala memantau perkembangan kondisi politik dan sosial di
Indonesia untuk mengidentifikasi potensi gangguan yang dapat memengaruhi
kegiatan usaha. SFUD juga menyiapkan rencana keberlanjutan usaha dan
langkah penanganan krisis untuk memastikan operasional tetap berjalan dalam
berbagai kondisi. Selain itu, SFUD memperkuat koordinasi dengan pihak internal
maupun eksternal terkait, serta meningkatkan sistem komunikasi dan
pengamanan operasional guna meminimalkan dampak negatif terhadap bisnis,
kondisi keuangan, hasil usaha, dan prospek perusahaan apabila terjadi gangguan
sosial atau sipil.
VII.E. Risiko Bencana Alam
Seperti halnya semua industri, kegiatan usaha SFUD tidak terlepas dari ancaman
bencana alam, seperti badai tropis, angin topan, gempa bumi, tsunami, banjir,
kebakaran baik karena faktor alam maupun human error, dan berbagai bencana
lainnya yang dapat memberikan dampak negatif secara material terhadap kegiatan
usaha dan kondisi keuangan SFUD.
SFUD melakukan identifikasi dan penilaian risiko bencana alam secara berkala
serta menyiapkan langkah mitigasi untuk meminimalkan dampaknya terhadap
kegiatan operasional. SFUD menerapkan rencana keberlangsungan usaha dan
prosedur tanggap darurat untuk memastikan operasional tetap dapat berjalan atau
segera pulih setelah terjadinya bencana. Selain itu, SFUD meningkatkan standar
keselamatan kerja, melakukan pemeliharaan fasilitas secara rutin, serta
menyediakan asuransi yang memadai untuk melindungi aset perusahaan dari
potensi kerugian akibat bencana alam, baik yang disebabkan oleh faktor alam
maupun kesalahan manusia.
57
Page 85
VII.F. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
SFUD bergerak dalam industri yang diatur ketat oleh peraturan dan
perundang-undangan yang mungkin masih akan mengalami perubahan yang
signifikan. Setiap perubahan atas peraturan yang berlaku dapat memberikan
dampak negatif terhadap biaya operasi, pendapatan bersih, arus kas, dan
keuntungan SFUD.
SFUD secara aktif memantau perkembangan peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku serta memastikan seluruh kegiatan operasional tetap sesuai dengan
ketentuan regulator. SFUD juga melakukan kajian dampak secara berkala
terhadap setiap perubahan regulasi dan menyesuaikan kebijakan, prosedur, serta
proses bisnis yang diperlukan. Selain itu, SFUD meningkatkan koordinasi dengan
regulator dan pihak terkait untuk memperoleh informasi secara tepat waktu,
sehingga dapat mengantisipasi perubahan yang berpotensi memengaruhi biaya
operasional, pendapatan, arus kas, dan keuntungan perusahaan.
58
Page 86
VIII. METODE PENILAIAN
VIII.A. Metode-Metode Penilaian
VIII.A.1. Metode Penyesuaian Aset Bersih
Metode ini merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset
(asset based approach). Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan
liabilitas (liabilities) harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank
atau utang bank).
Aset lancar (current assets) harus dinilai ulang, misalnya untuk piutang dengan
mengurangkan jumlah yang tak dapat ditagih secara normal. Aset tetap seperti
tanah, bangunan, dan mesin-mesin perlu dinilai dengan konsep penilaian properti
yang berlaku umum.
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud (intangible assets) seperti hak
paten, lisensi, biaya riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan
siap bekerja (pool of employees), dan daftar langganan (pool of captive customer),
juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan
melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar
ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai
seluruh aset dan liabilitas (liabilities) yang telah disesuaikan.
VIII.A.2. Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek merupakan metode
penilaian yang didasarkan pada pendekatan pasar (market based approach).
Dengan metode ini, nilai pasar saham ditetapkan berdasarkan harga yang telah
atau pernah terjadi dari perusahaan sejenis yang sebanding dan sepadan. Nilai
pasar dari perusahaan pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan
publik/terbuka).
Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus
sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai
variabel pembanding, antara lain perputaran penjualan, ekuitas, struktur modal
(leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan.
Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, nilai pasar saham
perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding,
seperti rasio P/E (price/earnings), P/S (price/sales), P/BV (price/book value of
equity) dan sebagainya.
59
Page 87
VIII.A.3. Metode Diskonto Arus Kas
Metode diskonto arus kas ini merupakan metode penilaian yang didasarkan pada
pendekatan pendapatan (income based approach).
Untuk menggunakan metode ini, sebelum melakukan proses diskonto
(discounting), terlebih dahulu harus diproyeksikan pendapatan mendatang berupa
arus kas bersih untuk ekuitas (net cash flow to equity) atau arus kas bersih untuk
kapital (net cash flow to invested capital) sesuai dengan sifat dan jenis usaha yang
dinilai. Setelah proyeksi dibuat, langkah berikutnya adalah menetapkan tingkat
diskonto (discount rate) yang tepat.
Proses selanjutnya adalah mendiskonto nilai-nilai arus kas bersih yang telah
diproyeksikan, termasuk nilai periode kekal (continuing value), dengan faktor
diskonto (discount factor) yang diperoleh dari tingkat diskonto sesuai dengan
periode proyeksinya. Jika yang didiskonto adalah arus kas bersih untuk ekuitas,
maka nilai kini (present value) dari keseluruhan pendapatan di masa mendatang
tersebut merupakan nilai ekuitas, sedangkan jika yang didiskonto adalah arus kas
bersih untuk kapital, jumlah nilai kini tersebut merupakan nilai perusahaan
(corporate value), yang masih harus dikurangi dengan nilai liabilitas untuk
mendapatkan nilai ekuitas.
VIII.B. Metode Penilaian yang Digunakan
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
internal berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis
atas laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif SFUD,
pengkajian atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki
SFUD. Prospek SFUD di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan
rencana usaha yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis
eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian
singkat atas prospek dari industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
tersebut.
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method) dan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
60
Page 88
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai
pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan
kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset
(berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian
ini karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai
data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh SFUD.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
manajemen Perseroan dan SFUD. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan.
VIII.C. Premis Penilaian
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
penilaian bahwa SFUD adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
VIII.D. Aplikasi Diskon dan Premi
Diskon dan premi merupakan hal-hal yang tak terpisahkan dari proses penilaian
perusahaan tertutup. Diskon dan premi terkait dengan ada/tidaknya tingkat kendali
serta tingkat kemampuan untuk dipasarkan dari saham yang dinilai. Diskon adalah
potongan yang diberikan kepada suatu indikasi nilai dari business interest atau
saham yang berhasil diperkirakan. Pemberian diskon terkait dengan tidak adanya
unsur kendali dalam saham yang dinilai dan disebut dengan Discount for Lack of
Control – DLOC (Diskon Tanpa Pengendalian). Diskon juga terkait dengan tingkat
kesulitan saham tersebut untuk dikonversi secara cepat menjadi uang tunai yang
disebut dengan Discount for Lack of Marketabilities – DLOM (Diskon Likuiditas
Pasar). Sedangkan, premi adalah tambahan nilai yang diberikan kepada indikasi
nilai yang berhasil diperoleh dalam proses penilaian. Pemberian premi terkait
dengan adanya unsur kendali dalam saham perusahaan yang dinilai dan disebut
dengan Premium for Control (Premi Pengendalian).
61
Page 89
VIII.E. Prosedur Penilaian
Berdasarkan pendekatan dan metode penilaian yang telah dipilih untuk
menentukan indikasi nilai pasar Objek Penilaian, kami telah melakukan
langkah-langkah sebagai berikut:
1. Melakukan tinjauan atas faktor internal dan eksternal yang memengaruhi
operasi SFUD.
2. Melakukan tinjauan atas laporan keuangan historis dari SFUD.
3. Melakukan penelaahan atas data operasional SFUD.
4. Melakukan penilaian Objek Penilaian dengan mengaplikasikan metode
penyesuaian aset bersih dengan pendekatan aset dan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek dengan pendekatan pasar.
VIII.F. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan SFUD
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan SFUD. KR juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/260417-004
tanggal 17 April 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
62
Page 90
IX. PENILAIAN
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode penilaian yang digunakan
untuk menilai Objek Penilaian adalah metode penyesuaian aset bersih dan metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek. Dalam bab ini, terlebih dahulu
akan dibahas penentuan nilai pasar dengan metode penyesuaian aset bersih baru
kemudian dilanjutkan dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa
efek.
IX.A. Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control), dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
Lack of Marketabilities)
Berdasarkan POJK 35/2020, premi pengendalian didefinisikan sebagai “suatu
jumlah atau persentase tertentu yang merupakan penambah dari nilai suatu
ekuitas sebagai cerminan dari tingkat pengendalian atas objek penilaian”.
Berdasarkan POJK 35/2020, diskon tanpa pengendalian didefinisikan sebagai
“suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu
ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya tingkat pengendalian atas objek
penilaian”.
Premi pengendalian dan diskon tanpa pengendalian mencerminkan penambahan
terhadap nilai dari penyertaan minoritas atau pengurangan terhadap nilai dari
penyertaan mayoritas dalam entitas anak yang dinilai sebagai pengaruh dari
ketiadaan pengendalian dari pemilik yang berada dalam posisi minoritas atau
dibatasi pengendaliannya.
Pengurangan diperhitungkan karena pemilik yang dalam kondisi tidak memiliki
kemampuan untuk mengendalikan akan memperoleh manfaat yang berbeda dari
pemilik yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan karena adanya
keleluasaan dari pemilik yang mengendalikan untuk mengoptimalkan manfaat
dengan:
• Menentukan arah perkembangan jangka panjang perusahaan.
• Memilih pengurus inti perusahaan.
• Menentukan hak dan fasilitas untuk pengurus inti.
• Menentukan kebijakan investasi.
• Menentukan dengan pihak mana kegiatan usaha akan dilakukan.
• Menentukan besarnya dividen yang akan dibayarkan.
• Menolak usulan-usulan di atas yang berasal dari pemegang saham minoritas.
63
Page 91
Berdasarkan Peraturan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar didefinisikan
sebagai “suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari
nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas objek penilaian”.
Diskon likuiditas pasar mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari
perusahaan yang dinilai sebagai pengaruh dari tidak likuidnya saham perusahaan
tersebut untuk diperdagangkan.
Untuk penilaian atas SFUD, sesuai dengan tujuan penilaian yang dilakukan, yaitu
untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2025.
IX.B. Nilai Pasar Objek Penilaian
IX.B.1. Nilai Pasar 92,50% Saham SFUD Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset
Bersih
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode yang digunakan untuk
menentukan nilai pasar 92,50% saham SFUD adalah metode penyesuaian aset
bersih. Metode ini merupakan metode penilaian yang didasarkan pada pendekatan
aset. Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus
disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang
telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).
Pada tanggal 31 Desember 2025, SFUD memiliki aset dan liabilitas
masing-masing sebesar Rp 0,54 miliar dan Rp 0,84 miliar. Indikasi nilai pasar
100,00% saham SFUD kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai
seluruh aset dan liabilitas. Dengan demikian, pada tanggal 31 Desember 2025,
indikasi nilai pasar 100,00% saham SFUD adalah sebesar negatif Rp 0,31 miliar.
Dengan demikian, nilai pasar 92,50% saham SFUD berdasarkan metode
penyesuaian aset bersih adalah sebesar negatif Rp 0,28 miliar.
64
Page 92
Perincian perhitungan nilai pasar 92,50% saham SFUD dengan menggunakan
metode penyesuaian aset bersih adalah sebagai berikut:
Tabel 26
PT Surya Fajar Urun Dana
Nilai Pasar 92,50% Saham
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Desember 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 Penyesuaian Nilai Pasar
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 59 - 59
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya 63 - 63
Piutang lain-lain 0 - 0
Biaya dibayar di muka 9 - 9
Jaminan operasional 4 - 4
Jumlah Aset Lancar 135 - 135
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 65 - 65
Aset tetap 296 - 296
Jaminan gedung 42 - 42
Jumlah Aset Tidak Lancar 402 - 402
JUMLAH ASET 537 - 537
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang lain-lain pihak ketiga 400 - 400
Utang pajak 8 - 8
Beban akrual 32 - 32
Bagian liabilitas sewa jangka panjang yang akan jatuh
tempo dalam waktu satu tahun 85 - 85
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 525 - 525
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 319 - 319
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 319 - 319
JUMLAH LIABILITAS 844 - 844
EKUITAS (307) - (307)
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 537 - 537
Indikasi nilai pasar 100,00% saham (307)
Nilai pasar 100,00% saham (307)
Nilai pasar 92,50% saham (284)
65
Page 93
IX.C. Nilai Pasar 92,50% Saham SFUD Berdasarkan Metode Pembanding
Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode yang digunakan untuk
menentukan nilai pasar 92,50% saham SFUD adalah metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek. Metode ini merupakan metode penilaian yang
didasarkan pada pendekatan pasar. Dengan metode ini, indikasi nilai pasar saham
ditetapkan berdasarkan harga yang telah atau pernah terjadi dari perusahaan
sejenis yang sebanding dan sepadan. Indikasi nilai pasar dari perusahaan
pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan publik/terbuka).
Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus
sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai
variabel pembanding, antara lain perputaran penjualan, ekuitas, struktur modal
(leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan.
Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, indikasi nilai pasar
saham perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding,
seperti rasio P/E (price/earnings), P/S (price/sales), P/BV (price/book value of
equity), P/EBITDA (price/earnings before interest, tax, depreciation, and
amortization), MVIC/S (market value of invested capital/sales), MVIC/BVIC
(market value of invested capital/book value of invested capital), MVIC/EBITDA
(market value of invested capital/earnings before interest, tax, depreciation, and
amortization) dan sebagainya.
Berdasarkan data yang kami peroleh dari laporan keuangan yang tersedia di
publik, berikut adalah uraian kriteria perbandingan yang digunakan sebagai dasar
penentuan perusahaan pembanding:
Tabel 27
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 1
Sejenis
Keterangan Industri Kegiatan Usaha Produk Risiko Usaha
(√ / -)
Terkait industri sekuritas
Sekuritas Sekuritas urun dana Sekuritas urun dana
PT Surya Fajar Urun Dana urun dana
Terkait industri sekuritas
Sekuritas √
PT MNC Kapital Indonesia Tbk Sekuritas urun dana Sekuritas urun dana urun dana
Terkait industri sekuritas
Sekuritas √
PT Panin Sekuritas Tbk Sekuritas urun dana Sekuritas urun dana urun dana
Terkait industri sekuritas
Sekuritas √
Asia Plus Group Holdings PCL Sekuritas urun dana Sekuritas urun dana urun dana
Terkait industri sekuritas
Sekuritas √
Bell Financial Group Limited Sekuritas urun dana Sekuritas urun dana urun dana
Terkait industri sekuritas
Sekuritas √
Trinity Watthana PCL Sekuritas urun dana Sekuritas urun dana urun dana
Terkait industri sekuritas
Sekuritas √
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas urun dana Sekuritas urun dana urun dana
Terkait industri sekuritas
Sekuritas √
Euroz Hartleys Group Limited Sekuritas urun dana Sekuritas urun dana urun dana
Terkait industri sekuritas
Sekuritas √
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas urun dana Sekuritas urun dana urun dana
66
Page 94
Tabel 28
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 2
Rata-rata Pertumbuhan Sejenis
Keterangan DER
Pendapatan Laba Bersih (√ / -)
PT Surya Fajar Urun Dana -78,65% -34,38% -274,83%
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 16,18% 130,07% 435,84% √
PT Panin Sekuritas Tbk 27,07% 70,48% 60,10% √
Asia Plus Group Holdings PCL -10,03% -45,11% 95,13% √
Bell Financial Group Limited 8,25% 17,14% 337,59% √
Trinity Watthana PCL -22,11% -15544,84% 205,74% –
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 85,19% 128,37% 229,09% –
Euroz Hartleys Group Limited 44,98% 121,26% 105,06% √
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 29,81% 7,53% 41,76% √
Tabel 29
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 3
Rata-rata Margin Sejenis
Keterangan ROA ROE
EBIT EAT (√ / -)
PT Surya Fajar Urun Dana -1448,41% -1443,10% -385,18% 673,39%
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 6,56% 5,55% 0,96% 5,13% √
PT Panin Sekuritas Tbk 46,10% 37,46% 7,63% 12,22% √
Asia Plus Group Holdings PCL 15,45% 12,26% 2,11% 4,11% √
Bell Financial Group Limited 16,63% 11,58% 3,42% 14,95% √
Trinity Watthana PCL 9,09% -7,97% -2,00% -6,12% –
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 38,59% 31,99% 8,69% 28,61% –
Euroz Hartleys Group Limited 10,85% 14,93% 13,20% 27,08% √
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 39,05% 42,99% 3,05% 4,32% √
Tabel 30
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 4 dan No. 5
(Dalam jutaan Rupiah)
Sejenis Sejenis
Keterangan Total Aset Pangsa Pasar
(√ / -) (√ / -)
PT Surya Fajar Urun Dana 537.104.494 (282.331.183)
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 29.037.491 – 2.386.656 √
PT Panin Sekuritas Tbk 2.637.296 √ 1.063.586 √
Asia Plus Group Holdings PCL 4.944.295 √ 2.186.042 √
Bell Financial Group Limited 11.862.223 – 4.747.054 –
Trinity Watthana PCL 2.115.117 √ 1.153.329 √
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 6.828.045 √ 4.727.685 –
Euroz Hartleys Group Limited 2.359.288 √ 1.943.077 √
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 751.471 √ 981.000 √
Dalam metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, digunakan angka
pengali MVIC/BVIC sebesar 1,22 dengan perincian sebagai berikut:
Tabel 31
PT Surya Fajar Urun Dana
Data Angka Pengali Perusahaan Pembanding
(Dalam jutaan Rupiah)
Perusahaan MVIC BVIC MVIC/BVIC
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 5.173.787 8.206.162 0,63
PT Panin Sekuritas Tbk 1.063.586 1.647.268 0,65
Asia Plus Group Holdings PCL 2.771.227 3.119.034 0,89
Bell Financial Group Limited 11.588.565 9.709.710 1,19
Trinity Watthana PCL 2.404.874 1.943.358 1,24
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 8.334.439 5.681.580 1,47
Euroz Hartleys Group Limited 1.943.077 1.150.516 1,69
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 1.011.000 560.086 1,81
Median 1,22
67
Page 95
Untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, karena angka
pengali di atas diperoleh dari perusahaan tercatat di bursa efek, sehingga
mencerminkan angka pengali untuk transaksi minoritas yang bersifat likuid, maka
di dalam penilaian ini, perlu ditambahkan premi pengendalian yang besarnya
menurut pendapat kami adalah sebesar 70,00%.
Dalam penilaian ini, rasio yang digunakan adalah rasio investasi. Berdasarkan
POJK 35/2020 pasal 65 ayat (1) huruf c, “dalam hal Penilai Bisnis menggunakan
rasio investasi maka dapat mempergunakan rasio market value of invested capital
to gross cash flow before depreciation and taxes (MVIC/GCF), market value of
invested capital to sales (MVIC/sales), market value of invested capital to earning
before interest, taxes, depreciation and amortization (MVIC/EBITDA), market value
of invested capital to earning before interes and, taxes (MVIC/EBIT), dan/atau
market value of invested capital to book value invested capital (MVIC/BVIC).
Sesuai dengan kegiatan usahaSFUD dalam bidang penawaran efek berbasis
teknologi informasi (securities crowdfunding), maka rasio ekuitas yang sesuai
digunakan dalam penilaian SFUD adalah MVIC/BVIC (market value of invested
capital/book value invested capital).
Berdasarkan laporan keuangan SFUD untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, BVIC SFUD adalah sebesar Rp 0,09 miliar. Dengan demikian,
indikasi nilai pasar 100,00% minoritas SFUD adalah sebesar Rp 0,11 miliar. Pada
tanggal 31 Desember 2025, SFUD memiliki liabilitas jangka panjang berupa utang
lain-lain pihak ketiga sebesar Rp 0,40 miliar. Dengan mengurangkan liabilitas
jangka panjang tersebut, maka indikasi nilai pasar 100,00% saham SFUD adalah
sebesar negatif Rp 0,29 miliar. Dengan demikian, nilai pasar 92,50% saham SFUD
berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah
sebesar negatif Rp 0,27 miliar.
Perincian perhitungan nilai pasar 92,50% saham SFUD dengan menggunakan
metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebagai berikut:
Tabel 32
PT Surya Fajar Urun Dana
Nilai Pasar 92,50% Saham
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Desember 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Angka Variabel
Keterangan Nilai Pasar
Pengali Ekonomi
MVIC/BVIC 1,22 93 113
Indikasi nilai pasar 100,00% - minoritas 113
Utang lain-lain pihak ketiga (400)
Indikasi nilai pasar 100,00% saham (287)
Nilai pasar 100,00% saham (287)
Nilai pasar 92,50% saham (266)
68
Page 96
IX.D. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
masing-masing dengan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan
10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih
dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu
karena data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih
yang kami gunakan untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data
dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan
dengan data dan informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar negatif Rp 0,28 miliar.
Tabel 33
PT Surya Fajar Urun Dana
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Desember 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Penyesuaian Aset Bersih (284) 90,00% (256)
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek (266) 10,00% (27)
Nilai Pasar 100,00% (282)
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, kewajiban
pemegang saham hanya terbatas pada modal yang disetorkan.
Selanjutnya, berdasarkan SPI (Interpretasi SPI 101 butir 6.12), dalam hal penilaian
saham Perseroan Terbatas dihasilkan nilai negatif, maka hasil penilaian dilaporkan
sebagai “nol” atau tidak bernilai.
Dengan demikian, sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan SPI,
rekonsiliasi nilai pasar Objek Penilaian adalah sebesar Rp 0,00.
69
Page 97
IX.E. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi
penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 0,00.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi
yang kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan SFUD serta pihak-pihak
lain yang relevan dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi
tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
terungkap yang akan memengaruhi nilai pasar tersebut secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas SFUD. Kami tegaskan pula
bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
maupun di masa mendatang dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian
SFUD tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.
70
Page 98
PT Surya Fajar Urun Dana Lampiran A
Nilai Pasar 92,50% Saham
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Desember 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 Penyesuaian Nilai Pasar
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 59 - 59
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya 63 - 63
Piutang lain-lain 0 - 0
Biaya dibayar di muka 9 - 9
Jaminan operasional 4 - 4
Jumlah Aset Lancar 135 - 135
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 65 - 65
Aset tetap 296 - 296
Jaminan gedung 42 - 42
Jumlah Aset Tidak Lancar 402 - 402
JUMLAH ASET 537 - 537
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang lain-lain pihak ketiga 400 - 400
Utang pajak 8 - 8
Beban akrual 32 - 32
Bagian liabilitas sewa jangka panjang yang akan jatuh
tempo dalam waktu satu tahun 85 - 85
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 525 - 525
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 319 - 319
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 319 - 319
JUMLAH LIABILITAS 844 - 844
EKUITAS (307) - (307)
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 537 - 537
Indikasi nilai pasar 100,00% saham (307)
Nilai pasar 100,00% saham (307)
Nilai pasar 92,50% saham (284)
71
Page 99
PT Surya Fajar Urun Dana Lampiran B
Nilai Pasar 92,50% Saham
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Desember 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Angka Variabel
Keterangan Nilai Pasar
Pengali Ekonomi
MVIC/BVIC 1,22 93 113
Indikasi nilai pasar 100,00% - minoritas 113
Utang lain-lain pihak ketiga (400)
Indikasi nilai pasar 100,00% saham (287)
Nilai pasar 100,00% saham (287)
Nilai pasar 92,50% saham (266)
72
Page 100
PT Surya Fajar Urun Dana Lampiran C
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Desember 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Penyesuaian Aset Bersih (284) 90,00% (256)
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek (266) 10,00% (27)
Nilai Pasar 100,00% (282)
73
Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SURYA FAJAR URUN DANA
p.1 ×33
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
PT Digitalisasi SFUD
p.3
unresolved
org
PT Mareco Prima Mandiri
p.3 ×2
unresolved
person
Humberg Lie
p.4 ×9
unresolved
org
PT Garudapreneur Investasi Asia
p.4 ×10
unresolved
org
PT Trans Mutasi Bangsa
p.4 ×2
unresolved
org
MSI
p.9 ×12
unresolved
org
Bank Indonesia
p.10 ×9
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.15 ×4
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.15
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.15
unresolved
person
H. Kondisi Pembatas
p.20
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun Dana Per
p.23 ×6
unresolved
org
Bank Sentral
p.23 ×2
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun Dana Metode Penyesuaian Aset
p.25 ×2
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun Dana Metode Pembanding Perusahaan
p.25 ×2
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun Perangkat Indonesia Dana
p.28
unresolved
org
PT Mareco Prima Mandiri Daftar Kepemilikan
p.29 ×2
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun Dana SFUD
p.34 ×2
unresolved
person
Rini Yulianti
p.34 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.34 ×4
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun Dana Daftar Kepemilikan
p.35 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.64
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun Dana Rasio-rasio Keuangan Per
p.74
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun Dana Berikut
p.76
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun Dana Analisis Common Size
p.76 ×2
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun Dana Nilai Pasar
p.92 ×2
unresolved
org
Bell Financial Group Limited
p.93 ×5
unresolved
org
Euroz Hartleys Group Limited
p.93 ×5
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun Dana Data Angka Pengali
p.94
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun Dana Rekonsiliasi Nilai Per
p.96
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
15613 ms
12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}