Back to announcement
20260624_NICL_Laporan Informasi dan Fakta Material_32104079_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review NICLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 80
Page 1
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
PT PAM MINERAL Tbk
TRANSAKSI
JUNI 2026
Page 2
No. : 00127/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 22 Juni 2026 Kepada Yth. PT PAM MINERAL Tbk Jl. Batu Jajar No. 37 Lt. 5 Jakarta Pusat 10120 U.p. : Direksi Hal : Pendapat Kewajaran atas Transaksi Dengan hormat, Pada tanggal 22 Juni 2026, PT PAM Mineral Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dan PT Sumber Mineral Abadi (selanjutnya disebut “SMA”) telah menandatangani Kesepakatan Bersama (selanjutnya disebut “KB”) dan memperoleh Akta Keputusan Para Pemegang Saham SMA No. 324 tanggal 22 Juni 2026, yang dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn. (selanjutnya disebut “Akta No. 324”), di mana Perseroan telah mengambil bagian atas seluruh saham yang diterbitkan oleh SMA sebanyak 10.714.500 saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham atau setara nilai nominal keseluruhan sebesar Rp 10,71 miliar dengan nilai transaksi sebesar Rp 350,00 miliar (selanjutnya disebut “Transaksi”). Sehubungan dengan Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/260506-002 tanggal 6 Mei 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat kewajaran (fairness opinion) (selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Transaksi.
Page 3
ALASAN DAN LATAR BELAKANG TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa kontruksi pertambangan, jasa
pemeliharaan saluran air/pipa, jasa penunjang kegiatan pertambangan, serta pertambangan
meliputi batubara, bijih uranium dan thorium, eksplorasi dan eksploitasi air mineral,
menjalankan usaha di bidang pertambangan nikel, pasir besi, dan bijih besi. Perseroan
berdomisili di Jalan Batu Jajar No. 37 Lantai 5, Jakarta Pusat 10120, dengan nomor
telepon: (021) 3513 192 dan email: corsec@pammineral.co.id.
SMA merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha SMA adalah bergerak dalam bidang pertambangan nikel. SMA
memiliki area pertambangan nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah seluas 1.948 hektar.
Pada tanggal 2 November 2020, SMA mendapat persetujuan peningkatan izin usaha
pertambangan eksplorasi mineral logam menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi
Produksi (selanjutnya disebut “IUP-OP”) yang berlaku selama 20 tahun dan dapat
diperpanjang 2 kali masing-masing 10 tahun.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari managemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2025, susunan pemegang saham SMA adalah sebagai berikut:
PT Gatra Perkasa Fanny Setiadi Faizal
Robby Widjaja (RW)
Mineral (GPM) (FSZ)
50,00% 25,00% 25,00%
SMA
Sebelumnya, berdasarkan Akta No. 324, para pemegang saham SMA telah menyetujui dan
mengambil keputusan untuk mengubah nilai nominal saham SMA dari semula sebesar
Rp 1.000.000 per saham menjadi sebesar Rp 1.000 per saham dan melakukan peningkatan
modal ditempatkan dan disetor SMA dari sebelumnya sebesar Rp 25,00 miliar menjadi
Rp 35,71 miliar.
Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia, memiliki peranan penting dalam
memenuhi kebutuhan industri nikel global. Kondisi fluktuasi harga nikel dalam beberapa
tahun terakhir menyebabkan penurunan harga nikel secara signifikan akibat surplus
pasokan global, namun industri nikel Indonesia tetap optimis terhadap permintaan jangka
panjang, khususnya dari sektor kendaraan listrik. Selain itu, kebijakan Pemerintah Indonesia
yang mendorong hilirisasi nikel, dengan fokus pada peningkatan nilai tambah melalui produk
olahan, menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor bijih nikel
mentah dan meningkatkan daya saing produk nikel Indonesia di pasar global. Menanggapi
hal tersebut, Perseroan melihat pangsa pasar dalam industri nikel yang memiliki potensi
bisnis yang berkembang seiring dengan tingginya kebutuhan akan komoditas nikel sebagai
bahan baku bagi industri lain.
2
Page 4
Perseroan dan PT Indrabakti Mustika (selanjutnya disebut “IBM”), entitas anak Perseroan
yang dimiliki oleh Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,77% berfokus pada sektor
pertambangan nikel, yang meliputi kegiatan eksplorasi, penambangan, serta penjualan bijih
nikel (nickel ore). Perseroan memiliki area konsesi pertambangan nikel yang berlokasi di
wilayah pesisir Sulawesi Tengah, tepatnya di Desa Laroenai, Kec. Bungku. Sedangkan, IBM
melakukan kegiatan penambangan yang berlokasi di Desa Lameruru, Kec. Langgikima,
Kab. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memiliki luas area operasional IUP
sebesar 576 Ha.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan IBM secara berkelanjutan
mengoptimalkan pengelolaan tambang yang telah beroperasi untuk memenuhi kebutuhan
pasar domestik. Langkah bisnis diambil oleh Perseroan dalam upayanya untuk melakukan
pertumbuhan an-organik dengan mengambil bagian atas seluruh saham baru yang
diterbitkan oleh SMA yang diyakini masih sejalan dengan strategi bisnis Perseroan. Hal ini
seiring dengan Perseroan yang terus mengembangkan kapasitas dan portofolio usaha di
sektor pertambangan nikel sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat daya saing,
meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkokoh posisi strategis Perseroan di pasar
nasional maupun internasional.
Transaksi merupakan salah satu strategi Perseroan untuk melakukan perluasan portofolio
investasi Perseroan dan pengembangan usaha Perseroan dengan penyertaan saham pada
industri pertambangan nikel yang memiliki ketersediaan kapasitas dan telah memiliki
kemampuan dalam memproduksi bijih nikel, sehingga Perseroan dapat memanfaatkan
momentum sehubungan dengan potensi permintaan kebutuhan nikel dan kenaikan harga
komoditas nikel dalam memaksimalkan keuntungan Perseroan. Selanjutnya, Transaksi juga
merupakan penerapan mitigasi risiko atas ketersediaan cadangan sumber daya mineral bagi
Perseroan dalam melakukan investasi pada SMA yang memiliki cadangan nikel yang masih
dapat diproduksi dalam jangka waktu yang panjang.
Dengan melakukan Transaksi, Perseroan akan memiliki sumber pendapatan baru yang
dapat dicatatkan sebagai investasi pada entitas asosisi dalam laporan keuangan
konsolidasian Perseoran. Dengan penjualan bijih nikel yang dimiliki lakukan oleh SMA
diharapkan dapat menopang kelangsungan usaha Perseroan, sehingga Perseroan dapat
memperoleh tingkat balikan investasi yang menguntungkan dan berpeluang untuk
melakukan fokus pada investasi-investasi lainnya yang diyakini Perseroan memiliki potensi
bisnis dan prospek positif pada masa yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Perseroan dan SMA
merupakan perusahaan yang berada di bawah pengendalian dari pengendali yang sama.
Perseroan memandang bahwa Transaksi sejalan dengan strategi Perseroan yaitu bagian
dari strategi bisnis bagi pengembangan usaha dan investasi jangka panjang Perseroan
pada sektor pertambangan nikel dengan melakukan ventura bersama dengan para
pemegang saham SMA lainnya. Selanjutnya, struktur transaksi tersebut dipandang sesuai
dengan tujuan investasi Perseroan karena memungkinkan Perseroan untuk berpartisipasi
dalam potensi pertumbuhan usaha dan penciptaan nilai ekonomi dari SMA, sekaligus tetap
menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko dan alokasi modal sehingga
Perseroan dapat memperoleh eksposur terhadap peluang pertumbuhan pada aset dan
kegiatan usaha SMA tanpa menanggung seluruh risiko, kebutuhan pendanaan, maupun
kewajiban yang umumnya melekat pada transaksi pengambilalihan pengendalian.
3
Page 5
Selain itu, Transaksi ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama strategis antara
Perseroan dan SMA, termasuk dalam pengembangan usaha, pertukaran keahlian teknis,
optimalisasi rantai nilai industri nikel, serta identifikasi peluang sinergi lainnya yang dapat
memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Perseroan meyakini bahwa pendekatan
investasi strategis tersebut sejalan dengan strategi pertumbuhan Perseroan yang berfokus
pada penciptaan nilai jangka panjang, diversifikasi sumber pendapatan, serta peningkatan
kualitas portofolio investasi Perseroan.
Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat memasuki pasar komoditas nikel dan
meningkatkan pangsa pasar Perseroan yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan yang
baik dan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Perseroan serta mendukung
pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat memberikan nilai
tambah bagi para pemegang saham Perseroan.
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Transaksi merupakan salah satu strategi Perseroan untuk melakukan perluasan
portofolio investasi Perseroan dan pengembangan usaha Perseroan dengan penyertaan
saham pada industri pertambangan nikel yang memiliki ketersediaan kapasitas dan telah
memiliki kemampuan dalam memproduksi bijih nikel, sehingga Perseroan dapat
memanfaatkan momentum sehubungan dengan potensi permintaan kebutuhan nikel dan
kenaikan harga komoditas nikel dalam memaksimalkan keuntungan Perseroan.
Selanjutnya, Transaksi juga merupakan penerapan mitigasi risiko atas ketersediaan
cadangan sumber daya mineral bagi Perseroan dalam melakukan investasi pada SMA
yang memiliki cadangan nikel yang masih dapat diproduksi dalam jangka waktu yang
panjang.
• Dengan melakukan Transaksi, Perseroan akan memiliki sumber pendapatan baru yang
dapat dicatatkan sebagai investasi pada entitas asosisi dalam laporan keuangan
konsolidasian Perseoran. Dengan penjualan bijih nikel yang dimiliki lakukan oleh SMA
diharapkan dapat menopang kelangsungan usaha Perseroan, sehingga Perseroan
dapat memperoleh tingkat balikan investasi yang menguntungkan dan berpeluang untuk
melakukan fokus pada investasi-investasi lainnya yang diyakini Perseroan memiliki
potensi bisnis dan prospek positif pada masa yang akan datang.
• Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Perseroan dan
SMA merupakan perusahaan yang berada di bawah pengendalian dari pengendali yang
sama. Perseroan memandang bahwa Transaksi sejalan dengan strategi Perseroan yaitu
bagian dari strategi bisnis bagi pengembangan usaha dan investasi jangka panjang
Perseroan pada sektor pertambangan nikel dengan melakukan ventura bersama dengan
para pemegang saham SMA lainnya. Selanjutnya, struktur transaksi tersebut dipandang
sesuai dengan tujuan investasi Perseroan karena memungkinkan Perseroan untuk
berpartisipasi dalam potensi pertumbuhan usaha dan penciptaan nilai ekonomi dari
SMA, sekaligus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko dan
alokasi modal sehingga Perseroan dapat memperoleh eksposur terhadap peluang
pertumbuhan pada aset dan kegiatan usaha SMA tanpa menanggung seluruh risiko,
kebutuhan pendanaan, maupun kewajiban yang umumnya melekat pada transaksi
pengambilalihan pengendalian.
4
Page 6
• Transaksi ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama strategis antara Perseroan
dan SMA, termasuk dalam pengembangan usaha, pertukaran keahlian teknis,
optimalisasi rantai nilai industri nikel, serta identifikasi peluang sinergi lainnya yang dapat
memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Perseroan meyakini bahwa pendekatan
investasi strategis tersebut sejalan dengan strategi pertumbuhan Perseroan yang
berfokus pada penciptaan nilai jangka panjang, diversifikasi sumber pendapatan, serta
peningkatan kualitas portofolio investasi Perseroan.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat memasuki pasar komoditas nikel
dan meningkatkan pangsa pasar Perseroan yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan
yang baik dan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Perseroan serta
mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat
memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa
terdapat kesamaan pemilik manfaat akhir pada Perseroan dan SMA, yaitu Christopher
Sumasto Tjia pada tanggal 31 Desember 2025, maka Transaksi merupakan transaksi
afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal
1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya
disebut “POJK 42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Tjahjadi & Tamara (selanjutnya disebut “TT”), jumlah ekuitas,
jumlah aset, pendapatan, dan laba tahun berjalan Perseroan masing-masing adalah
sebesar Rp 776,43 miliar, Rp 873,05 miliar, Rp 1.473,08 miliar, dan Rp 345,14 miliar.
Selanjutnya, berdasarkan Akta No. 324, nilai transaksi atas Transaksi tersebut adalah
sebesar Rp 350,00 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP TT, jumlah aset, pendapatan, dan rugi
tahun berjalan SMA masing-masing adalah sebesar Rp 315,20 miliar, Rp 34,28 miliar, dan
Rp 22,06 miliar.
Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Transaksi tersebut mencerminkan lebih dari
45,08% nilai ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 sehingga berdasarkan
keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi merupakan transaksi
material, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020
tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”
(selanjutnya disebut “POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi material,
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas
transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
5
Page 7
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan
Transaksi dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini
juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak
menyetujui Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Transaksi.
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah transaksi di mana
Perseroan telah mengambil bagian atas seluruh saham yang yang diterbitkan oleh SMA
sebanyak 10.714.500 saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham atau
setara nilai nominal keseluruhan sebesar Rp 10,71 miliar dengan nilai transaksi sebesar
Rp 350,00 miliar.
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk
memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari
aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020 dan
POJK 17/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya
disebut “SPI”).
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan
pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan
dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini merupakan laporan terinci.
6
Page 8
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh manajemen
Perseroan.
2. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut
“KAP”) Tjahjadi & Tamara (selanjutnya disebut “TT”) sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00144/2.0853/AU.1/02/1924-2/1/III/2026 tanggal 25 Maret 2026 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
3. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP TT sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00106/2.0853/AU.1/02/1924-1/1/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
4. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP TT sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00104/2.0853/AU.1/02/1258-4/1/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
5. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP TT sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00104/2.0853/AU.1/02/0169-1/1/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
6. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP TT sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00214/2.0853/AU.1/02/1258-3/1/III/2022 tanggal 31 Maret 2022 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
7. Laporan keuangan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP TT sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00340/2.0853/AU.1/02/1258-5/1/VI/2026 tanggal 11 Juni 2026 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
8. Laporan keuangan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP TT sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00278/2.0853/AU.1/05/1258-4/1/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
9. Laporan keuangan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP TT sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00194/2.0853/AU.1/02/1258-3/1/V/2024 tanggal 22 Mei 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
7
Page 9
10. Laporan keuangan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP TT sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00244/2.0853/AU.1/02/1258-2/1X/2023 tanggal 24 Oktober 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
11. Laporan keuangan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP TT sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00243/2.0853/AU.1/02/1258-1/1X/2023 tanggal 24 Oktober 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
12. Laporan keuangan konsolidasian proforma Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 sehubungan dengan Transaksi yang telah direviu oleh KAP
TT sebagaimana tertuang dalam laporannya No. J-028/T&T-AUP/JNT/2026 tanggal
22 Juni 2026.
13. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030 yang
disusun oleh manajemen Perseroan.
14. Laporan penilaian 100,00% saham SMA per 31 Desember 2025 yang
disusun oleh KJPP KR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00125/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026.
15. KB.
16. Akta No. 324.
17. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 130
tanggal 24 April 2025 oleh Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta
terkait perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan.
18. Anggaran dasar SMA yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 2 tanggal
3 Juni 2025 oleh Mulyani, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Karawang terkait
perubahan susunan pemegang saham, Komisaris dan Direksi Perusahaan.
19. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Herman Thio dengan
posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait
dengan Transaksi.
20. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di
masa mendatang.
21. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Transaksi.
8
Page 10
22. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
23. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
24. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
25. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan
untuk penugasan.
26. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah. Dalam
melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan
dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia
secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi
tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir
pendapat kami secara material. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen
Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Oleh karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat
Kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas proyeksi
laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan
kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
signifikan yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
9
Page 11
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi hanya merupakan pemberian
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi
aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis
dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi bersifat non-disclaimer opinion
dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah
memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan SMA berdasarkan anggaran dasar
Perseroan dan SMA.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain
itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan
dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi
pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat
dalam Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan
jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami
bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
10
Page 12
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang
memiliki dampak material terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka Pendapat Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan Pendapat
Kewajaran.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memilki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Pendapat
Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran
kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya
menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/260506-002 tanggal 6 Mei 2026
yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
Laporan Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat
Kewajaran (subsequent events), yang secara signifikan dapat memengaruhi Pendapat
Kewajaran.
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami telah melakukan analisis
melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai
berikut:
I. Analisis atas Transaksi.
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi.
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi.
11
Page 13
I. ANALISIS TRANSAKSI
Berdasarkan pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi
sebagaimana diuraikan di atas, analisis Transaksi adalah sebagai berikut:
I.A. Identifikasi dan Analisis Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi
I.A.1. PT PAM Mineral Tbk
Dalam Transaksi, Perseroan merupakan pihak yang telah mengambil bagian
atas seluruh saham yang yang diterbitkan oleh SMA sebanyak
10.714.500 saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham
atau setara nilai nominal keseluruhan sebesar Rp 10,71 miliar dengan nilai
transaksi sebesar Rp 350,00 miliar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh
dari manajemen Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan
merupakan pihak yang terafiliasi dengan SMA. Latar belakang, manajemen,
kepemilikan saham, dan kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
I.A.1.a. Latar Belakang
Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 32 tanggal 15 Januari 2008 oleh
Notaris Edison Jingga, S.H., di Jakarta, dan telah disahkan oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
No. AHU-21657.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 29 April 2008, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60, Tambahan
No. 13172 tertanggal 25 Juli 2008.
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan. akta
terakhir No. 130 tanggal 24 April 2025 oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H.,
M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, berkaitan dengan perubahan Dewan
Komisaris dan Direksi Perusahaan. Akta perubahan tersebut telah disetujui
oleh dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0221730 tanggal 5 Mei 2025. Sampai
dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian, perubahan
tersebut belum diumumkan dalam Berita Negara.
Perseroan memiliki kantor pusat di Jl. Batu Jajar No. 37 Lantai 5, Jakarta Pusat
10120. Perseroan beroperasi secara komersial pada tahun 2012 sampai 2013
dalam industri pertambangan nikel. Perseroan kembali beroperasi komersial
pada bulan Juni 2023.
12
Page 14
I.A.1.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tandijono Jiko
Komisaris Independen : Yamin Dharmawan
Komisaris Independen : Sudung Situmorang
Direksi
Direktur Utama : Ruddy Tjanaka
Direktur : Herman Thio
Direktur : Roni Permadi Kusumah
Direktur : Suhartono
I.A.1.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham Perseroan berikut dengan kepemilikannya pada
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT PAM Metalindo 4.597.500.000 43,23% 91.950.000.000
PT Artha Perdana Investama 3.065.000.000 28,82% 61.300.000.000
Masyarakat (dibawah 5,00%) 2.973.144.907 27,95% 59.462.898.140
Jumlah 10.635.644.907 100,00% 212.712.898.140
I.A.1.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa
kontruksi pertambangan, jasa pemeliharaan saluran air/pipa, jasa penunjang
kegiatan pertambangan, serta pertambangan meliputi batubara, bijih uranium
dan thorium, eksplorasi dan eksploitasi air mineral, menjalankan usaha di
bidang pertambangan nikel, pasir besi, dan bijih besi.
I.A.1.e. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa
kontruksi pertambangan, jasa pemeliharaan saluran air/pipa, jasa penunjang
kegiatan pertambangan, serta pertambangan meliputi batubara, bijih uranium
dan thorium, eksplorasi dan eksploitasi air mineral, menjalankan usaha di
bidang pertambangan nikel, pasir besi, dan bijih besi.
13
Page 15
Prospek usaha Perseroan ke depan masih didukung oleh peran strategis nikel
dalam transisi energi global serta posisi Indonesia sebagai salah satu produsen
nikel utama dunia yang diperkuat oleh kebijakan hilirisasi Pemerintah. Namun
demikian, dinamika industri nikel tetap dihadapkan pada tantangan berupa
volatilitas harga komoditas dan ketidakpastian geopolitik global, sehingga
pengelolaan risiko dan penerapan prinsip kehatihatian perlu terus diperkuat.
Sejalan dengan dinamika pasar global, Perseroan menghadapi tantangan
berupa volatilitas harga nikel yang dipengaruhi oleh fluktuasi permintaan,
ketidakpastian geopolitik, serta percepatan transisi energi global yang
berdampak langsung pada industri nikel. Selain itu, potensi kelebihan pasokan
global serta rencana Pemerintah untuk melakukan pembatasan produksi nikel
turut menegaskan adanya risiko pasar dan regulasi yang perlu dikelola secara
cermat. Dalam merespons kondisi tersebut, Perseroan secara proaktif
memperkuat strategi manajemen risiko, melakukan pemantauan pasar secara
berkelanjutan, serta menjaga fleksibilitas operasional agar tetap adaptif
terhadap perubahan kondisi industri dan kebijakan yang berlaku.
Di sisi lain, Perseroan menyadari bahwa kegiatan pertambangan memiliki
potensi dampak terhadap lingkungan, termasuk risiko deforestasi dan
degradasi ekosistem, serta menghadapi tantangan administratif berupa
berakhirnya masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP). Oleh karena itu,
Perseroan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam seluruh proses
operasional melalui penerapan praktik pertambangan yang bertanggung jawab,
pengelolaan lingkungan yang terukur, serta upaya perlindungan dan pemulihan
ekosistem di sekitar wilayah operasional. Perseroan juga merespons tantangan
perizinan dengan menyusun strategi yang adaptif, menjaga efisiensi
operasional, serta meningkatkan nilai tambah melalui pengembangan dan
diversifikasi produk, sembari mengupayakan proses perpanjangan IUP dengan
tetap mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan meyakini bahwa keberlanjutan produksi dan kontribusi Perseroan
terhadap perekonomian daerah maupun nasional hanya dapat dicapai melalui
pengelolaan risiko yang disiplin, kepatuhan hukum, penguatan tata kelola
perusahaan, serta hubungan yang konstruktif dan berkelanjutan dengan
pemerintah pusat dan daerah.
14
Page 16
Perseroan memandang bahwa prospek usaha di sektor pertambangan nikel
tetap positif dalam jangka menengah hingga panjang, meskipun pada tahun
2025 industri menghadapi tantangan berupa fluktuasi harga dan kondisi
kelebihan pasokan. Permintaan global terhadap nikel diperkirakan terus
meningkat seiring dengan pertumbuhan industri kendaraan listrik dan baterai,
sementara stabilitas perekonomian nasional, kebijakan hilirisasi mineral, serta
dukungan Pemerintah memberikan landasan yang kuat bagi keberlanjutan
usaha Perseroan. Dengan kepemilikan izin usaha yang telah beroperasi,
ketersediaan sumber daya yang masih dapat dikembangkan, serta komitmen
terhadap efisiensi operasional dan pengelolaan lingkungan, Perseroan optimis
dapat menjaga kinerja usaha secara berkelanjutan dan memperkuat daya
saing di industri nikel.
I.A.2. PT Sumber Mineral Abadi
Dalam Transaksi, SMA merupakan pihak yang telah melakukan penerbitan
sebanyak 10.714.500 saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per
saham atau setara nilai nominal keseluruhan sebesar Rp 10,71 miliar dan
diambil bagian seluruhnya oleh Perseroan dengan nilai transaksi sebesar
Rp 350,00 miliar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen
Perseroan, SMA merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. Latar
belakang, manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha SMA adalah
sebagai berikut:
I.A.2.a. Latar Belakang
SMA didirikan berdasarkan Akta No. 86 tanggal 24 September 2007 oleh
Hangky Ribowo, S.H., notaris di Balikpapan. Akta Pendirian telah disahkan oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. C-05670 HT.01.01-TH.2007 tanggal 7 Desember 2007, serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 14, Tambahan
No. 1697 pada tahun 2008.
Anggaran dasar SMA telah mengalami perubahan, terakhir dengan Akta
Notaris No. 2 tanggal 3 Juni 2025 oleh Mulyani, S.H., M.Kn., notaris di
Kabupaten Karawang, mengenai perubahan susunan pemegang saham,
Komisaris dan Direksi SMA. Akta tersebut telah disetujui oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
No. AHU-AH.01.09-0284609 tanggal 3 Juni 2025. Akta tersebut telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 46, Tambahan
No. 15209 tertanggal 10 Juni 2025.
SMA memiliki kantor pusat di Jalan Pecenongan No.72, Jakarta Pusat 10120.
SMA memulai beroperasi komersial pada tahun 2023.
15
Page 17
I.A.2.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SMA pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Christopher Sumasto Tjia
Direksi
Presiden Direktur : Rosmin Salim
Direktur : Shelly
I.A.2.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham SMA berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Gatra Perkasa Mineral 12.500 50,00% 12.500.000.000
Robby Widjaja 6.250 25,00% 6.250.000.000
Fanny Setiadi Faizal 6.250 25,00% 6.250.000.000
Jumlah 25.000 100,00% 25.000.000.000
I.A.2.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SMA adalah bergerak dalam bidang
pertambangan dan penggalian, pertambangan bijih nikel, aktivitas penunjang
pertambangan dan penggalian lainnya.
I.B. Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi
I.B.1. KB
Berdasarkan KB sehubungan dengan Transaksi. Pokok-pokok kesepakatan
penting dalam KB adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan KB adalah Perseroan dan
SMA.
16
Page 18
• Objek Transaksi
Objek transaksi berdasarkan KB adalah para pihak telah menyepakati
bahwa Perseroan akan melakukan peningkatan modal disetor dan
ditempatkan dengan menerbitkan sebanyak 10.714.500 saham dalam
Perseroan dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp 1.000,
dengan demikian nilai nominal atas seluruh saham adalah sebesar
Rp 10,71 miliar yang diambil bagian seluruhnya oleh Perseroan, dengan
harga penyetoran yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada SMA
sebesar Rp 350,00 miliar, sehingga kepemilikan Perseroan pada SMA pada
tanggal efektif akan menjadi sebesar 30,00% dari modal dan ditempatkan
disetor SMA.
I.B.2. Akta No. 324
Berdasarkan Akta No. 324 sehubungan dengan Transaksi. Pokok-pokok
kesepakatan penting dalam Akta No. 324 adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan Akta No. 324 adalah Perseroan
dan SMA.
• Objek Transaksi
Objek transaksi berdasarkan Akta No. 324 adalah para pemegang saham
SMA telah menyetujui dan mengambil keputusan untuk mengubah nilai
nominal saham SMA dari semula sebesar Rp 1.000.000 per saham menjadi
sebesar Rp 1.000 per saham serta SMA melakukan peningkatan modal
ditempatkan dan disetor SMA dari sebelumnya sebesar Rp 25,00 miliar
menjadi Rp 35,71 miliar yang dalam peningkatan modal tersebut
menerbitkan sebanyak 10.714.500 saham baru dalam SMA dengan nilai
nominal sebesar Rp 1.000 per saham, dengan demikian nilai nominal atas
seluruh saham baru sebagaimana tersebut di atas adalah sebesar
Rp 10,71 miliar yang diambil bagian seluruhnya oleh Perseroan, dilakukan
secara tunai, dengan rincian penyetoran sebagai berikut:
- Dilakukan penyetoran sebesar Rp 350,00 miliar;
- Nilai nominal saham baru yang diambil bagian seluruhnya sebesar
Rp 10,71 miliar; dan
- Sehingga selisih antara jumlah penyetoran dengan nilai nominal saham,
yaitu sebesar Rp 339,29 miliar akan dicatat dan dibukukan sebagai agio
saham.
17
Page 19
I.C. Analisis atas Manfaat dan Risiko dari Transaksi
Manfaat Transaksi adalah sebagai berikut:
• Transaksi merupakan salah satu strategi Perseroan untuk melakukan
perluasan portofolio investasi Perseroan dan pengembangan usaha
Perseroan dengan penyertaan saham pada industri pertambangan nikel
yang memiliki ketersediaan kapasitas dan telah memiliki kemampuan dalam
memproduksi bijih nikel, sehingga Perseroan dapat memanfaatkan
momentum sehubungan dengan potensi permintaan kebutuhan nikel dan
kenaikan harga komoditas nikel dalam memaksimalkan keuntungan
Perseroan. Selanjutnya, Transaksi juga merupakan penerapan mitigasi
risiko atas ketersediaan cadangan sumber daya mineral bagi Perseroan
dalam melakukan investasi pada SMA yang memiliki cadangan nikel yang
masih dapat diproduksi dalam jangka waktu yang panjang.
• Dengan melakukan Transaksi, Perseroan akan memiliki sumber
pendapatan baru yang dapat dicatatkan sebagai investasi pada entitas
asosisi dalam laporan keuangan konsolidasian Perseoran. Dengan
penjualan bijih nikel yang dimiliki lakukan oleh SMA diharapkan dapat
menopang kelangsungan usaha Perseroan, sehingga Perseroan dapat
memperoleh tingkat balikan investasi yang menguntungkan dan berpeluang
untuk melakukan fokus pada investasi-investasi lainnya yang diyakini
Perseroan memiliki potensi bisnis dan prospek positif pada masa yang akan
datang.
• Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Perseroan dan SMA merupakan perusahaan yang berada di bawah
pengendalian dari pengendali yang sama. Perseroan memandang bahwa
Transaksi sejalan dengan strategi Perseroan yaitu bagian dari strategi
bisnis bagi pengembangan usaha dan investasi jangka panjang Perseroan
pada sektor pertambangan nikel dengan melakukan ventura bersama
dengan para pemegang saham SMA lainnya. Selanjutnya, struktur
transaksi tersebut dipandang sesuai dengan tujuan investasi Perseroan
karena memungkinkan Perseroan untuk berpartisipasi dalam potensi
pertumbuhan usaha dan penciptaan nilai ekonomi dari SMA, sekaligus
tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko dan
alokasi modal sehingga Perseroan dapat memperoleh eksposur terhadap
peluang pertumbuhan pada aset dan kegiatan usaha SMA tanpa
menanggung seluruh risiko, kebutuhan pendanaan, maupun kewajiban
yang umumnya melekat pada transaksi pengambilalihan pengendalian.
18
Page 20
• Transaksi ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama strategis
antara Perseroan dan SMA, termasuk dalam pengembangan usaha,
pertukaran keahlian teknis, optimalisasi rantai nilai industri nikel, serta
identifikasi peluang sinergi lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi
kedua belah pihak. Perseroan meyakini bahwa pendekatan investasi
strategis tersebut sejalan dengan strategi pertumbuhan Perseroan yang
berfokus pada penciptaan nilai jangka panjang, diversifikasi sumber
pendapatan, serta peningkatan kualitas portofolio investasi Perseroan.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat memasuki pasar
komoditas nikel dan meningkatkan pangsa pasar Perseroan yang dinilai
memiliki prospek pertumbuhan yang baik dan diharapkan dapat
memberikan manfaat ekonomi bagi Perseroan serta mendukung
pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat
memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.
Risiko Transaksi adalah sebagai berikut:
• Perseroan mungkin akan kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan
dana tersebut untuk investasi lain yang mungkin memiliki tingkat balikan
yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan Transaksi.
• Tidak tertutup kemungkinan dalam pengembangan usaha SMA pada masa
yang akan datang, SMA masih memerlukan dukungan pendanaan dari
Perseroan, yang berpotensi memberikan dampak bagi likuiditas dan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang pertambangan dan
penggalian, pertambangan bijih nikel, aktivitas penunjang pertambangan
dan penggalian lainnya, SMA tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang
dihadapi, antara lain kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi
memberikan dampak bagi kelangsungan usaha SMA.
19
Page 21
II. ANALISIS KUALITATIF ATAS TRANSAKSI
II.A. PT Sumber Mineral Abadi
II.A.1. Latar Belakang
SMA didirikan berdasarkan Akta No. 86 tanggal 24 September 2007 oleh
Hangky Ribowo, S.H., notaris di Balikpapan. Akta Pendirian telah disahkan oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. C-05670 HT.01.01-TH.2007 tanggal 7 Desember 2007, serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 14, Tambahan
No. 1697 pada tahun 2008.
Anggaran dasar SMA telah mengalami perubahan, terakhir dengan Akta
Notaris No. 2 tanggal 3 Juni 2025 oleh Mulyani, S.H., M.Kn., notaris di
Kabupaten Karawang, mengenai perubahan susunan pemegang saham,
Komisaris dan Direksi SMA. Akta tersebut telah disetujui oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
No. AHU-AH.01.09-0284609 tanggal 3 Juni 2025. Akta tersebut telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 46, Tambahan
No. 15209 tertanggal 10 Juni 2025.
SMA memiliki kantor pusat di Jalan Pecenongan No.72, Jakarta Pusat 10120.
SMA memulai beroperasi komersial pada tahun 2023.
II.A.2. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SMA adalah bergerak dalam bidang
pertambangan dan penggalian, pertambangan bijih nikel, aktivitas penunjang
pertambangan dan penggalian lainnya.
20
Page 22
II.B. Tinjauan Industri Nikel
II.B.1. Tinjauan Industri Nikel di Dunia
Nikel merupakan jenis sumber daya yang paling banyak digunakan sebagai
bahan baku pembuatan baja tahan karat, pelapisan, baterai, pesawat terbang,
obat-obatan, otomotif, dan turbin uap. Sebagai bahan baku esensial dalam
perubahan teknologi dan manufaktur global, saat ini kebutuhan terhadap nikel
di dunia menjadi peran penting dalam revolusi industri modern. Terlebih
penggunaan nikel dalam revolusi kendaraan listrik, nikel menjadi komponen
kunci untuk baterai lithium-ion. Selain itu, nikel menjadi komponen vital untuk
berbagai perangkat elektronik seperti ponsel, kamera, dan laptop.
Pertumbuhan pasar nikel juga didorong dengan sifatnya yang berguna untuk
banyak hal, memiliki daya tahan yang baik, dan sifat elektromagnetik.
Ketahanannya akan korosi juga sangat baik menjadi nilai tambah dari nikel
sendiri untuk digunakan dalam beberapa industri terutama industri minyak dan
gas serta produsen baja tahan karat. Pertumbuhan industri baterai litium juga
menjadi salah satu hal yang membuat permintaan nikel di masyarakat menjadi
meningkat, hal ini dikarenakan ketahanan terhadap korosi dan panas. Industri
kontruksi, arsitektur, dan kelautan juga memberikan kontribusi yang signifikan
terhadap pertumbuhan nikel di dunia.
Harga Nikel Global
Periode Q1 2025 – Q4 2025
(Dalam USD Per Metrik Ton/MT)
17.000
16.500
16.000
15.500
15.000
14.500
14.000
Q1 2025 Q2 2025 Q3 2025 Q4 2025
Harga Nikel 15.945 15.125 15.265 16.750
Sumber: Trading Economics
21
Page 23
Berdasarkan data yang diperoleh dari FRED, harga nikel global terus
mengalami penurunan selama periode Q1 – Q3 2025 yaitu masing-masing
sebesarUSD 15.569,76 per MT, USD 15,166,50 per MT, dan USD 15.028,42
per MT atau setara dengan penurunan sebesar 2,59% dan 0,91%
masing-masing untuk periode Q2 2025 dan Q3 2025. Penurunan harga nikel
disebabkan oleh kelebihan pasokan nikel terutama feronikel di Indonesia dan
nikel sulfat serta bahan anoda yang digunakan untuk baterai di Cina.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Trading Economics, pada tanggal
30 Januari 2026, harga komoditas nikel di dunia adalah sebesar
USD 17.547,10 per ton dimana harga tersebut mengalami kenaikan sebesar
USD 788,30 per ton atau setara 4,70% jika dibandingkan harga komoditas nikel
di dunia pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD 16.758,80 per ton.
Harga Nikel Dunia
Periode Q1 2026 - Q4 2026
(Dalam USD/MT)
Keterangan Q1 2026 Q2 2026* Q3 2026* Q4 2026*
Median 15.200 15.500 15.425 15.500
Mean 15.204 15.355 15.456 15.476
High 16.000 16.500 17.500 17.000
Low 14.202 13.997 13.795 14.500
Sumber: Bloomberg
* Proyeksi
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada Q1 2026 harga nikel
tertinggi berada pada USD 16,00 ribu per MT, sedangkan jika dilihat secara
keseluruhan periode, harga nikel dunia tertinggi diproyeksikan mencapai
USD 17,50 ribu per MT pada periode Q3 2026. Jika dilihat dari harga median,
harga nikel dunia cenderung mengalami fluktuasi dengan proyeksi harga
tertinggi yaitu sebesar USD 15,50 ribu per MT pada Q4 2026.
22
Page 24
Proyeksi Ukuran Pasar Nikel di Dunia
Tahun 2026 – 2034
(Dalam miliar USD)
90
80
70
60
50
40
30
20
10
0
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034
Ukuran
44,49 47,61 50,99 54,66 58,65 62,99 67,71 72,86 78,47 83,77
Pasar
Sumber: Precedence Research
Menurut data yang diperoleh dari Precedence Research, ukuran pasar nikel di
dunia pada tahun 2025 hingga 2034 diproyeksikan terus mengalami kenaikan
setiap tahunnya dengan jumlah masing-masing sebesar USD 44,49 miliar,
USD 47,61 miliar, USD 50,99 miliar, USD 54,66 miliar, USD 58,65 miliar,
USD 62,99 miliar, USD 67,71 miliar, USD 72,86 miliar, USD 78,47 miliar, dan
USD 83,77 miliar dengan proyeksi kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2033
di dengan jumlah kenaikan sebesar USD 5,61 miliar atau setara dengan 7,70%.
Pertumbuhan ukuran pasar nikel didukung oleh pertumbuhan berkelanjutan
di sektor konstruksi dan infrastruktur, kebutuhan akan baja tahan karat dalam
aplikasi seperti bahan bangunan, pipa, dan komponen otomotif.
Secara umum, meskipun kondisi pasar nikel global diperkirakan masih
mengalami surplus pada tahun 2025 dan akan meningkat pada tahun 2026,
permintaan nikel juga diproyeksikan bertumbuh sejalan dengan perkembangan
penggunaan di sektor industri utama seperti stainless steel dan baterai
kendaraan listrik. Menurut INSG, permintaan nikel global diperkirakan naik dari
sekitar 3,60 juta MT pada tahun 2025 menjadi sekitar 3,82 juta MT pada tahun
2026, yang mencerminkan adanya ekspansi konsumsi meskipun jumlah
produksi diproyeksikan meningkat lebih cepat sehingga kondisi surplus pasar
tetap terjadi. Peningkatan permintaan tersebut menunjukkan bahwa nikel tetap
menjadi komoditas strategis bagi sektor manufaktur dan transisi energi,
sehingga prospek industri dalam jangka menengah tetap didukung oleh
pertumbuhan kebutuhan global meskipun tantangan kelebihan pasokan masih
berlangsung dalam jangka pendek.
23
Page 25
II.B.2. Tinjauan Industri Nikel di Indonesia
Indonesia memiliki wilayah dengan tambang nikel yang sangat luas dan
memiliki cadangan yang melimpah. Menurut Badan Geologi Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Indonesia memiliki
potensi formasi pembawa nikel hingga 2,00 juta hektare (ha) dan dari luasan
tersebut, hanya sekitar 800,00 ribu hektar yang sudah tereksplorasi dan
menjadi izin usaha pertambangan. Hal ini yang menjadikan Indonesia sebagai
negara dengan cadangan dan produksi nikel terbesar di dunia.
Penyebaran nikel yang tersebar di berbagai wilayah besar Indonesia seperti
Aceh, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku tidak hanya memberikan
manfaat ekonomi, tetapi juga membuka peluang besar untuk kemajuan industri
nasional. Pemerintah mendorong era peralihan teknologi baru dari kendaraan
berbahan bakar minyak menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Peralihan teknologi baru tersebut menciptakan peluang bagi Indonesia untuk
dapat menciptakan komponen dan industri sendiri.
Harga Mineral Acuan Bijih Nikel
Januari 2025
(Dalam FOB per wet MT/wmt )
Correction
Kadar Nikel MC 30,00% MC 35,00%
Factor
1,60% 17,00% 29,82 27,69
1,70% 18,00% 33,54 31,15
1,80% 19,00% 37,49 34,81
1,90% 20,00% 41,66 38,68
2,00% 21,00% 46,04 42,75
Sumber: Asosiasi Penambang Nikel Indonesia
Dalam skala domestik, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), telah
merilis harga bijih nikel untuk berbagai kadar nikel (Ni). Bijih nikel dengan kadar
Ni terendah, yaitu 1,60% memiliki harga MC 30,00% sebesar USD 28,56/wmt,
sedangkan MC 35,00% sebesar USD 26,52/wmt. Harga ini terus meningkat
seiring naiknya kadar Ni. Bijih nikel dengan kadar tertinggi, yaitu 2,00%, berada
pada kisaran sebesar USD 44,10/wmt untuk MC 30,00%, sedangkan MC
35,00% yaitu sebesar USD 40,95/wmt untuk MC 35,00%. Menurut APNI, harga
nikel November periode II 2025 tercatat sebesar USD 14.998,67 per dry
MT/dmt, turun dibanding periode I yang berada di level USD 15.075,33 per dmt
atau turun sekitar USD 76,66. Harga ini menjadi acuan utama transaksi nikel di
Indonesia, khususnya dalam perdagangan bijih nikel dengan kadar air atau MC
30 – 35% dengan basis FOB.
24
Page 26
Ekspor dan Impor Nikel dan Barang Daripadanya
Mei 2025
Nilai Ekspor Berat Ekspor Nilai Impor Berat Impor
Keterangan
(USD) (KG) (USD) (KG)
Nikel dan barang daripadanya 741.427.003,85 209.611.549,07 3.287.484,49 151.666,62
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)
Menurut informasi yang diperoleh dari BPS, pada bulan Desember 2025,
ekspor nikel dan barang daripadanya adalah sebesar USD 1,275 juta atau
setara dengan 243,54 juta kg, sedangka impor nikel dan barang daripadanya
pada bulan Desember 2025 adalah sebesar USD 14,21 juta atau setara
dengan 0,40 juta kg. Selisih antara ekspor dan impor nikel dan barang
daripadanya pada bulan Desember 2025 adalah sebesar USD 1.261,78 juta
atau setara dengan 243,14 juta kg.
Sejalan dengan dinamika kebijakan produksi dalam negeri, Forum Industri
Nikel Indonesia memproyeksikan bahwa impor bijih nikel pada tahun 2026
dapat meningkat hingga mencapai 50 juta wmt, naik signifikan dibandingkan
realisasi tahun 2025 yang diperkirakan sekitar 15 juta ton. Peningkatan impor
tersebut dipicu oleh kebutuhan bahan baku smelter yang terus bertambah,
khususnya di kawasan industri nikel Maluku Utara yang memiliki kapasitas
pengolahan besar namun menghadapi keterbatasan pasokan bijih lokal.
Sekitar 80% impor bijih nikel tercatat masuk melalui pelabuhan di wilayah
tersebut. Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga
keseimbangan antara kebijakan pengendalian produksi dan keberlanjutan
operasional industri hilir, sehingga koordinasi antara pengaturan kuota
tambang dan kebutuhan smelter menjadi faktor krusial bagi stabilitas industri
nikel nasional pada tahun 2026.
Dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik nikel saat ini, Indonesia
berada pada posisi yang sangat strategis dalam struktur pasokan global.
Kepemilikan cadangan dan kapasitas produksi terbesar di dunia menjadikan
Indonesia aktor utama dalam menjaga keseimbangan pasar internasional,
terutama di tengah tekanan produksi dan profitabilitas di sejumlah negara lain.
Kondisi ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat daya tawar
dalam rantai pasok global sekaligus mengakselerasi program hilirisasi dan
peningkatan nilai tambah domestik. Melalui pengelolaan kebijakan yang
terintegrasi antara sektor pertambangan dan pengolahan, industri nikel
nasional memiliki prospek yang kuat untuk terus menjadi penopang utama
pembangunan industri dan agenda transisi energi ke depan.
25
Page 27
II.C. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa
kontruksi pertambangan, jasa pemeliharaan saluran air/pipa, jasa penunjang
kegiatan pertambangan, serta pertambangan meliputi batubara, bijih uranium
dan thorium, eksplorasi dan eksploitasi air mineral, menjalankan usaha di
bidang pertambangan nikel, pasir besi, dan bijih besi.
Prospek usaha Perseroan ke depan masih didukung oleh peran strategis nikel
dalam transisi energi global serta posisi Indonesia sebagai salah satu produsen
nikel utama dunia yang diperkuat oleh kebijakan hilirisasi Pemerintah. Namun
demikian, dinamika industri nikel tetap dihadapkan pada tantangan berupa
volatilitas harga komoditas dan ketidakpastian geopolitik global, sehingga
pengelolaan risiko dan penerapan prinsip kehatihatian perlu terus diperkuat.
Sejalan dengan dinamika pasar global, Perseroan menghadapi tantangan
berupa volatilitas harga nikel yang dipengaruhi oleh fluktuasi permintaan,
ketidakpastian geopolitik, serta percepatan transisi energi global yang
berdampak langsung pada industri nikel. Selain itu, potensi kelebihan pasokan
global serta rencana Pemerintah untuk melakukan pembatasan produksi nikel
turut menegaskan adanya risiko pasar dan regulasi yang perlu dikelola secara
cermat. Dalam merespons kondisi tersebut, Perseroan secara proaktif
memperkuat strategi manajemen risiko, melakukan pemantauan pasar secara
berkelanjutan, serta menjaga fleksibilitas operasional agar tetap adaptif
terhadap perubahan kondisi industri dan kebijakan yang berlaku.
Di sisi lain, Perseroan menyadari bahwa kegiatan pertambangan memiliki
potensi dampak terhadap lingkungan, termasuk risiko deforestasi dan
degradasi ekosistem, serta menghadapi tantangan administratif berupa
berakhirnya masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP). Oleh karena itu,
Perseroan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam seluruh proses
operasional melalui penerapan praktik pertambangan yang bertanggung jawab,
pengelolaan lingkungan yang terukur, serta upaya perlindungan dan pemulihan
ekosistem di sekitar wilayah operasional. Perseroan juga merespons tantangan
perizinan dengan menyusun strategi yang adaptif, menjaga efisiensi
operasional, serta meningkatkan nilai tambah melalui pengembangan dan
diversifikasi produk, sembari mengupayakan proses perpanjangan IUP dengan
tetap mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan meyakini bahwa keberlanjutan produksi dan kontribusi Perseroan
terhadap perekonomian daerah maupun nasional hanya dapat dicapai melalui
pengelolaan risiko yang disiplin, kepatuhan hukum, penguatan tata kelola
perusahaan, serta hubungan yang konstruktif dan berkelanjutan dengan
pemerintah pusat dan daerah.
26
Page 28
Perseroan memandang bahwa prospek usaha di sektor pertambangan nikel
tetap positif dalam jangka menengah hingga panjang, meskipun pada tahun
2025 industri menghadapi tantangan berupa fluktuasi harga dan kondisi
kelebihan pasokan. Permintaan global terhadap nikel diperkirakan terus
meningkat seiring dengan pertumbuhan industri kendaraan listrik dan baterai,
sementara stabilitas perekonomian nasional, kebijakan hilirisasi mineral, serta
dukungan Pemerintah memberikan landasan yang kuat bagi keberlanjutan
usaha Perseroan. Dengan kepemilikan izin usaha yang telah beroperasi,
ketersediaan sumber daya yang masih dapat dikembangkan, serta komitmen
terhadap efisiensi operasional dan pengelolaan lingkungan, Perseroan optimis
dapat menjaga kinerja usaha secara berkelanjutan dan memperkuat daya
saing di industri nikel.
II.D. Alasan Dilakukan Transaksi
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Transaksi merupakan salah satu strategi Perseroan untuk melakukan
perluasan portofolio investasi Perseroan dan pengembangan usaha
Perseroan dengan penyertaan saham pada industri pertambangan nikel
yang memiliki ketersediaan kapasitas dan telah memiliki kemampuan dalam
memproduksi bijih nikel, sehingga Perseroan dapat memanfaatkan
momentum sehubungan dengan potensi permintaan kebutuhan nikel dan
kenaikan harga komoditas nikel dalam memaksimalkan keuntungan
Perseroan. Selanjutnya, Transaksi juga merupakan penerapan mitigasi
risiko atas ketersediaan cadangan sumber daya mineral bagi Perseroan
dalam melakukan investasi pada SMA yang memiliki cadangan nikel yang
masih dapat diproduksi dalam jangka waktu yang panjang.
• Dengan melakukan Transaksi, Perseroan akan memiliki sumber
pendapatan baru yang dapat dicatatkan sebagai investasi pada entitas
asosisi dalam laporan keuangan konsolidasian Perseoran. Dengan
penjualan bijih nikel yang dimiliki lakukan oleh SMA diharapkan dapat
menopang kelangsungan usaha Perseroan, sehingga Perseroan dapat
memperoleh tingkat balikan investasi yang menguntungkan dan berpeluang
untuk melakukan fokus pada investasi-investasi lainnya yang diyakini
Perseroan memiliki potensi bisnis dan prospek positif pada masa yang akan
datang.
27
Page 29
• Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Perseroan dan SMA merupakan perusahaan yang berada di bawah
pengendalian dari pengendali yang sama. Perseroan memandang bahwa
Transaksi sejalan dengan strategi Perseroan yaitu bagian dari strategi
bisnis bagi pengembangan usaha dan investasi jangka panjang Perseroan
pada sektor pertambangan nikel dengan melakukan ventura bersama
dengan para pemegang saham SMA lainnya. Selanjutnya, struktur
transaksi tersebut dipandang sesuai dengan tujuan investasi Perseroan
karena memungkinkan Perseroan untuk berpartisipasi dalam potensi
pertumbuhan usaha dan penciptaan nilai ekonomi dari SMA, sekaligus
tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko dan
alokasi modal sehingga Perseroan dapat memperoleh eksposur terhadap
peluang pertumbuhan pada aset dan kegiatan usaha SMA tanpa
menanggung seluruh risiko, kebutuhan pendanaan, maupun kewajiban
yang umumnya melekat pada transaksi pengambilalihan pengendalian.
• Transaksi ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama strategis
antara Perseroan dan SMA, termasuk dalam pengembangan usaha,
pertukaran keahlian teknis, optimalisasi rantai nilai industri nikel, serta
identifikasi peluang sinergi lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi
kedua belah pihak. Perseroan meyakini bahwa pendekatan investasi
strategis tersebut sejalan dengan strategi pertumbuhan Perseroan yang
berfokus pada penciptaan nilai jangka panjang, diversifikasi sumber
pendapatan, serta peningkatan kualitas portofolio investasi Perseroan.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat memasuki pasar
komoditas nikel dan meningkatkan pangsa pasar Perseroan yang dinilai
memiliki prospek pertumbuhan yang baik dan diharapkan dapat
memberikan manfaat ekonomi bagi Perseroan serta mendukung
pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat
memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.
II.E. Analisis Keuntungan dan Kerugian dari Transaksi
Keuntungan Transaksi adalah sebagai berikut:
• Transaksi merupakan salah satu strategi Perseroan untuk melakukan
perluasan portofolio investasi Perseroan dan pengembangan usaha
Perseroan dengan penyertaan saham pada industri pertambangan nikel
yang memiliki ketersediaan kapasitas dan telah memiliki kemampuan dalam
memproduksi bijih nikel, sehingga Perseroan dapat memanfaatkan
momentum sehubungan dengan potensi permintaan kebutuhan nikel dan
kenaikan harga komoditas nikel dalam memaksimalkan keuntungan
Perseroan. Selanjutnya, Transaksi juga merupakan penerapan mitigasi
risiko atas ketersediaan cadangan sumber daya mineral bagi Perseroan
dalam melakukan investasi pada SMA yang memiliki cadangan nikel yang
masih dapat diproduksi dalam jangka waktu yang panjang.
28
Page 30
• Dengan melakukan Transaksi, Perseroan akan memiliki sumber
pendapatan baru yang dapat dicatatkan sebagai investasi pada entitas
asosisi dalam laporan keuangan konsolidasian Perseoran. Dengan
penjualan bijih nikel yang dimiliki lakukan oleh SMA diharapkan dapat
menopang kelangsungan usaha Perseroan, sehingga Perseroan dapat
memperoleh tingkat balikan investasi yang menguntungkan dan berpeluang
untuk melakukan fokus pada investasi-investasi lainnya yang diyakini
Perseroan memiliki potensi bisnis dan prospek positif pada masa yang akan
datang.
• Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Perseroan dan SMA merupakan perusahaan yang berada di bawah
pengendalian dari pengendali yang sama. Perseroan memandang bahwa
Transaksi sejalan dengan strategi Perseroan yaitu bagian dari strategi
bisnis bagi pengembangan usaha dan investasi jangka panjang Perseroan
pada sektor pertambangan nikel dengan melakukan ventura bersama
dengan para pemegang saham SMA lainnya. Selanjutnya, struktur
transaksi tersebut dipandang sesuai dengan tujuan investasi Perseroan
karena memungkinkan Perseroan untuk berpartisipasi dalam potensi
pertumbuhan usaha dan penciptaan nilai ekonomi dari SMA, sekaligus
tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko dan
alokasi modal sehingga Perseroan dapat memperoleh eksposur terhadap
peluang pertumbuhan pada aset dan kegiatan usaha SMA tanpa
menanggung seluruh risiko, kebutuhan pendanaan, maupun kewajiban
yang umumnya melekat pada transaksi pengambilalihan pengendalian.
• Transaksi ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama strategis
antara Perseroan dan SMA, termasuk dalam pengembangan usaha,
pertukaran keahlian teknis, optimalisasi rantai nilai industri nikel, serta
identifikasi peluang sinergi lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi
kedua belah pihak. Perseroan meyakini bahwa pendekatan investasi
strategis tersebut sejalan dengan strategi pertumbuhan Perseroan yang
berfokus pada penciptaan nilai jangka panjang, diversifikasi sumber
pendapatan, serta peningkatan kualitas portofolio investasi Perseroan.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat memasuki pasar
komoditas nikel dan meningkatkan pangsa pasar Perseroan yang dinilai
memiliki prospek pertumbuhan yang baik dan diharapkan dapat
memberikan manfaat ekonomi bagi Perseroan serta mendukung
pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat
memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.
29
Page 31
Kerugian Transaksi adalah sebagai berikut:
• Perseroan mungkin akan kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan
dana tersebut untuk investasi lain yang mungkin memiliki tingkat balikan
yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan Transaksi.
• Tidak tertutup kemungkinan dalam pengembangan usaha SMA pada masa
yang akan datang, SMA masih memerlukan dukungan pendanaan dari
Perseroan, yang berpotensi memberikan dampak bagi likuiditas dan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang pertambangan dan
penggalian, pertambangan bijih nikel, aktivitas penunjang pertambangan
dan penggalian lainnya, SMA tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang
dihadapi, antara lain kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi
memberikan dampak bagi kelangsungan usaha SMA.
30
Page 32
III. ANALISIS KUANTITATIF ATAS TRANSAKSI
III.A. Analisis atas Kinerja Historis Perseroan
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, dan 2022 masing-masing
telah diaudit oleh KAP TT dengan pendapat wajar tanpa modifikasian. Laporan
keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 telah diaudit oleh KAP TT dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian dengan penekanan suatu hal.
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:
III.A.1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 240.905 227.952 135.773 95.501 98.880
Piutang usaha
Pihak ketiga 7.875 218.768 48.640 194.005 56.653
Piutang non-usaha
Pihak ketiga 800 547 399 843 106
Persediaan 7.084 12.822 65.713 13.051 9.045
Uang muka 51.802 135.686 223.114 207.655 169.570
Pajak dibayar di muka - - - 2.303 -
Jumlah Aset Lancar 308.466 595.775 473.640 513.358 334.255
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap - neto 32.576 26.985 29.859 23.906 22.290
Properti pertambangan - neto 47.548 54.866 53.997 24.394 34.670
Deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 32.693 24.637 14.508 14.167 8.848
Aset pajak tangguhan - neto 10.376 28.635 35.129 25.049 17.284
Uang muka 118.661 4.352 124.705 - -
Uang muka investasi 311.865 311.865 125.000 - -
Aset tak berwujud - neto 3.173 2.991 - - -
Taksiran tagihan pajak 7.697 - - - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 564.588 454.332 383.198 87.516 83.093
JUMLAH ASET 873.054 1.050.107 856.838 600.874 417.347
31
Page 33
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 810 55.999 38.455 22.007 19.135
Biaya yang masih harus dibayar 20.829 19.521 43.868 22.426 29.395
Utang pajak 50.178 71.665 11.178 46.727 13.967
Bagian lancar dari liabilitas jangka panjang:
Liabilitas sewa 1.399 1.264 1.949 1.306 1.761
Utang sewa pembiayaan konsumen 307 1.784 1.693 - 21
Liabilitas imbalan kerja karyawan jangka pendek 350 724 - - -
Utang lain-lain
Pihak ketiga - - - 7 7
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 73.872 150.958 97.143 92.473 64.286
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja karyawan jangka panjang 17.406 14.316 12.134 11.086 5.831
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
bagian jangka pendek:
Utang sewa pembiayaan konsumen - 307 2.090 - 136
Provisi pembongkaran,rehabilitasi,
reklamasi dan penutupan tambang 5.346 6.341 - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 22.753 20.964 14.225 11.086 5.967
JUMLAH LIABILITAS 96.625 171.922 111.368 103.559 70.253
EKUITAS
Modal saham 212.713 212.713 212.713 193.250 193.250
Tambahan modal disetor 426.117 426.117 426.117 153.649 153.645
Komponen ekuitas lainnya 6.800 6.800 6.800 6.800 6.800
Saldo laba (defisit): 127.635 229.818 97.857 142.647 (7.083)
Penghasilan (kerugian) komprehensif lain 583 840 799 (3) (14)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 773.849 876.288 744.286 496.344 346.599
Kepentingan non-pengendali 2.581 1.897 1.184 972 495
JUMLAH EKUITAS 776.429 878.185 745.470 497.316 347.094
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 873.054 1.050.107 856.838 600.874 417.347
III.A.2. Aset
Jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 873,05 miliar,
Rp 1.050,11 miliar, Rp 856,84 miliar, Rp 600,87 miliar, dan Rp 417,35 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025 jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 177,05 miliar atau setara dengan 16,86% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan piutang usaha – pihak ketiga dan aset pajak
tangguhan – neto masing-masing sebesar Rp 210,89 miliar dan Rp 18,26 miliar
yang disertai dengan kenaikan uang muka sebesar Rp 30,42 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024 jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 193,27 miliar atau setara dengan 22,56% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas, piutang usaha, dan uang muka
investasi masing-masing sebesar Rp 92,18 miliar, Rp 170,13 miliar, dan
Rp 186,87 miliar yang disertai dengan penurunan persediaan dan uang muka
sebesar Rp 52,89 miliar dan Rp 207,78 miliar.
32
Page 34
Pada tanggal 31 Desember 2023 jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 255,96 miliar atau setara dengan 42,60% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan persediaan, uang muka muka, dan uang muka
investasi masing-masing sebesar Rp 52,66 miliar, Rp 140,17 miliar, dan
Rp 125,00 miliar yang disertai dengan penurunan piutang usaha – pihak ketiga
sebesar Rp 145,37 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022 jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 183,53 miliar atau setara dengan 43,97% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh piutang usaha – pihak ketiga, uang muka, dan aset pajak
tangguhan – neto masing-masing sebesar Rp 137,35 miliar, Rp 38,09 miliar,
dan Rp 7,77 miliar.
III.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024,
2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 96,63 miliar,
Rp 171,92 miliar, Rp 111,37 miliar, Rp 103,56 miliar, dan Rp 70,25 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025 jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 75,30 miliar atau setara dengan 43,80% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan utang usaha – pihak ketiga, utang pajak,
dan utang sewa pembiayaan konsumen masing-masing sebesar
Rp 55,19 miliar, Rp 21,49 miliar, dan Rp 1,48 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024 jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 60,55 miliar atau setara dengan 54,37% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan utang usaha – pihak ketiga, utang pajak,
dan provisi pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi, dan penutupan tambang
masing-masing sebesar Rp 17,54 miliar, Rp 60,49 miliar, dan Rp 6,34 miliar,
yang disertai dengan penurunan biaya yang masih harus dibayar sebesar
Rp 24,35 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023 jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 7,81 miliar atau setara dengan 7,54% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan utang usaha – pihak ketiga, biaya yang
masih harus dibayar, dan utang sewa pembiayaan masing-masing sebesar
Rp 16,45 miliar, Rp 21,44 miliar, dan Rp 3,78 miliar yang disertai dengan
penurunan utang pajak sebesar Rp 35,55 miliar.
33
Page 35
Pada tanggal 31 Desember 2022 jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 33,31 miliar atau setara dengan 47,41% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan utang usaha – pihak ketiga, utang pajak,
dan liabilitas imbalan kerja jangka panjang masing-masing sebesar
Rp 2,87 miliar, Rp 32,76 miliar, dan Rp 5,26 miliar yang disertai dengan
penurunan biaya yang masih harus dibayar sebesar Rp 6,97 miliar.
III.A.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024,
2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 776,43 miliar,
Rp 878,19 miliar, Rp 745,47 miliar, Rp 497,32 miliar, dan Rp 347,09 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025 jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 101,76 miliar atau setara dengan 11,59% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh pembayaran dividen tunai sebesar Rp 446,64 miliar,
yang disertai dengan laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 345,14 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024 jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 132,72 miliar atau setara dengan 17,80% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 318,76 miliar yang disertai dengan pembayaran dividen tunai sebesar
Rp 186,08 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023 jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 248,15 miliar atau setara dengan 49,90% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 27,14 miliar yang disertai dengan pembayaran dividen tunai sebesar
Rp 71,71 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022 jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 150,22 miliar atau setara dengan 43,28% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 150,21 miliar.
34
Page 36
III.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Penjualan 1.473.081 1.442.490 1.141.463 1.149.395 419.447
Beban pokok penjualan 871.004 925.222 1.004.800 869.981 322.610
Laba bruto 602.077 517.268 136.663 279.414 96.837
Beban umum dan administrasi (143.434) (103.167) (91.499) (79.250) (37.352)
Laba usaha 458.643 414.101 45.164 200.164 59.485
Penghasilan bunga 9.404 1.432 885 881 590
Beban keuangan (190) (205) (139) (177) (148)
Pendapatan (beban) lain-lain - neto (9.918) (248) 754 1.558 1.359
Laba sebelum pajak penghasilan badan 457.940 415.079 46.664 202.425 61.286
Beban pajak penghasilan - neto (112.801) (96.322) (19.529) (52.219) (15.787)
Laba tahun berjalan 345.138 318.758 27.135 150.206 45.499
Penghasilan komprehensif lainnya (257) 42 803 11 (1)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 344.881 318.799 27.938 150.217 45.497
Laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 344.455 318.045 26.924 149.730 45.362
Kepentingan non-pengendali 684 713 211 476 136
III.A.6 Penjualan
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah
sebesar Rp 1.473,08 miliar, Rp 1.442,49 miliar, Rp 1.141,46 miliar,
Rp 1.149,40 miliar, dan Rp 419,45 miliar.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 30,59 miliar atau setara
dengan 2,12% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 301,03 miliar atau setara
dengan 26,37% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 7,93 miliar atau setara
dengan 0,69% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 729,95 miliar atau setara
dengan 174,03% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021.
35
Page 37
III.A.7. Laba Tahun Berjalan
Laba tahun berjalan Perseroan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah
sebesar Rp 345,14 miliar, Rp 318,76 miliar, Rp 27,14 miliar, Rp 150,21 miliar,
dan Rp 45,50 miliar.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 26,38 miliar atau setara
dengan 8,28% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 291,62 miliar
dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 123,07 miliar atau
setara dengan 81,93% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 104,71 miliar atau setara
dengan 230,13% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
36
Page 38
III.A.8. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pelanggan 1.683.974 1.272.363 1.286.828 1.012.042 395.114
Pembayaran untuk:
Pemasok (1.001.125) (687.180) (1.214.973) (947.846) (463.293)
Karyawan (86.995) (64.433) (54.570) (33.378) (17.032)
Pembayaran beban keuangan (190) (205) (139) (177) (148)
Penghasilan bunga 9.404 1.432 885 881 590
Pembayaran pajak penghasilan badan (123.911) (30.263) (63.524) (22.300) (16.689)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi 481.158 491.712 (45.492) 9.223 (101.458)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (7.356) (2.449) (2.038) (4.900) (8.727)
Penempatan deposit reklamasi (8.057) (10.129) (341) (5.319) (2.464)
Pembayaran uang muka investasi - (186.865) (125.000) - -
Uang muka perolehan aset tetap dan aset tak berwujud (347) (4.352) - - -
Perolehan aset tak berwujud (522) (3.502) - - -
Penerimaan dari perolehan aset tetap - - 370 - -
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (16.282) (207.297) (127.009) (10.219) (11.191)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pembayaran liabilitas sewa (3.501) (4.460) (3.693) (2.367) (967)
Pembayaran utang sewa pembiayaan konsumen (1.784) (1.693) (3.750) (21) (156)
Pembayaran dividen (446.637) (186.084) (71.715) - -
Penambahan modal saham melalui konversi waran - - - 0 -
Penerimaan penambahan modal melalui
penawaran umum saham perdana - - - - 40.000
Penerimaan sehubungan dengan konversi waran - - 291.931 4 -
Pembayaran utang kepada pihak ketiga - - - - (7.053)
Pembayaran kepada pihak berelasi - - - - (656)
Setoran modal - - - - 153.645
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan (451.922) (192.237) 212.773 (2.383) 184.813
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 12.954 92.178 40.272 (3.379) 72.164
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 227.952 135.773 95.501 98.880 26.716
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 240.905 227.952 135.773 95.501 98.880
Arus Kas Dari (Untuk) Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2024, dan 2022
masing-masing adalah sebesar Rp 481,16 miliar, Rp 491,71 miliar, dan
Rp 9,22 miliar. Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2021 masing-masing adalah sebesar Rp 45,49 miliar dan Rp 101,46 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 481,16 miliar
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar Rp 1.683,97 miliar
yang disertai dengan pembayaran untuk pemasok, pembayaran untuk
karyawan, dan pembayaran pajak penghasilan masing-masing sebesar
Rp 1.001,13 miliar, Rp 87,00 miliar, dan Rp 123,91 miliar.
37
Page 39
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 491,71 miliar
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar Rp 1.272,36 miliar
yang disertai dengan pembayaran untuk pemasok, pembayaran untuk
karyawan, dan pembayaran pajak penghasilan badan masing-masing sebesar
Rp 687,18 miliar, Rp 64,43 miliar, dan Rp 30,26 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 45,49 miliar
terutama berasal dari pembayaran kas untuk pemasok, pembayaran untuk
karyawan, dan pembayaran pajak penghasilan badan masing-masing sebesar
Rp 1.214,97 miliar, Rp 54,57 miliar, dan Rp 63,52 miliar yang disertai dengan
penerimaan dari pelanggan sebesar Rp 1,286,83 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 9,22 miliar
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar Rp 1.012,04 miliar
yang disertai dengan pembayaran untuk pemasok, pembayaran untuk
karyawan, dan pembayaran pajak penghasilan badan masing-masing sebesar
Rp 947,85 miliar, Rp 33,38 miliar, dan Rp 22,30 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 101,46 miliar
terutama berasal dari pembayaran untuk pemasok, pembayaran untuk
karyawan, dan pembayaran pajak penghasilan badan masing-masing sebesar
Rp 463,29 miliar, Rp 17,03 miliar, dan Rp 16,69 miliar yang disertai dengan
penerimaan dari pelanggan sebesar Rp 395,11 miliar.
Arus Kas Untuk Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan
2021 masing-masing adalah sebesar Rp 16,28 miliar, Rp 207,30 miliar,
Rp 127,01 miliar, Rp 10,22 miliar, dan Rp 11,19 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 16,28 miliar
terutama berasal dari perolehan aset tetap dan penempatan deposit reklamasi
masing-masing sebesar Rp 7,36 miliar dan Rp 8,06 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 207,30 miliar
terutama berasal dari penempatan deposit reklamasi dan pembayaran uang
muka investasi masing-masing sebesar Rp 10,13 miliar dan Rp 186,87 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 127,01 miliar
terutama berasal dari perolehan aset tetap dan pembayaran uang muka
investasi masing-masing sebesar Rp 2,04 miliar dan Rp 125,00 miliar.
38
Page 40
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 10,22 miliar
terutama berasal dari perolehan aset tetap dan penempatan deposit reklamasi
masing-masing sebesar Rp 4,90 miliar dan Rp 5,32 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 11,19 miliar
terutama berasal dari perolehan aset tetap dan penempatan deposit reklamasi
masing-masing sebesar Rp 8,73 miliar dan Rp 2,46 miliar.
Arus Kas Dari (Untuk) Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2024, dan 2022
masing-masing adalah sebesar Rp 451,92 miliar, Rp 192,24 miliar, dan
Rp 2,38 miliar. Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaani
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2021 masing-masing adalah sebesar Rp 212,77 miliar dan Rp 184,81 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 451,92 miliar
terutama berasal dari pembayaran dividen sebesar Rp 446,64 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 192,24 miliar
terutama berasal dari pembayaran liabilitas sewa dan pembayaran dividen
masing-masing sebesar Rp 4,46 miliar dan Rp 186,08 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 212,77 miliar
terutama berasal dari penerimaan sehubungan dengan konversi waran sebesar
Rp 291,93 miliar yang disertai dengan pembayaran dividen sebesar
Rp 71,72 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 2,38 miliar
terutama berasal dari pembayaran liabilitas sewa sebesar Rp 2,37 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 184,81 miliar
terutama berasal dari penerimaan penambahan modal melalui penawaran
umum saham perdana dan setoran modal masing-masing sebesar
Rp 40,00 miliar dan Rp 153,65 miliar.
39
Page 41
III.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Rasio Likuiditas
Lancar 4,18 3,95 4,88 5,55 5,20
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 1,69 1,37 1,33 1,91 1,01
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,89 0,84 0,87 0,83 0,83
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,11 0,16 0,13 0,17 0,17
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 0,12 0,20 0,15 0,21 0,20
Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor 40,87% 35,86% 11,97% 24,31% 23,09%
Marjin laba usaha 31,13% 28,71% 3,96% 17,41% 14,18%
Marjin laba bersih 23,43% 22,10% 2,38% 13,07% 10,85%
Laba usaha terhadap jumlah aset 52,53% 39,43% 5,27% 33,31% 14,25%
Imbal hasil aset 39,53% 30,35% 3,17% 25,00% 10,90%
Laba usaha terhadap jumlah ekuitas 59,07% 47,15% 6,06% 40,25% 17,14%
Imbal hasil ekuitas 44,45% 36,30% 3,64% 30,20% 13,11%
III.A.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi Perseroan. Pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021, rasio
perputaran jumlah aset masing-masing adalah 1,69; 1,37; 1,33; 1,91; dan 1,01.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas
Perseroan terhadap jumlah aset Perseroan. Pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021, rasio ekuitas terhadap jumlah
aset masing-masing adalah 0,89; 0,84; 0,87; 0,83; dan 0,83.
III.A.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021, rasio
jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,11; 0,16; 0,13;
0,17; dan 0,17, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas
masing-masing adalah 0,12; 0,20; 0,15; 0,21; dan 0,20.
40
Page 42
III.A.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari aset yang dimilikinya. Imbal hasil aset untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021 masing-masing adalah 39,53%, 30,35%, 3,17%, 25,00%, dan
10,90%.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan. Imbal hasil ekuitas
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024,
2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah 44,45%, 36,30%, 3,64%,
30,20%, dan 13,11%.
III.B. Analisis atas Kinerja Historis SMA
Laporan keuangan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, dan 2022 masing-masing telah diaudit oleh
KAP TT dengan pendapat wajar tanpa modifikasian. Laporan keuangan SMA
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 telah diaudit oleh
KAP TT dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.
Ikhtisar data keuangan penting SMA adalah sebagai berikut:
III.B.1. Laporan Posisi Keuangan
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 849 83.212 2.477 895 36
Persediaan 16.935 16.935 17.813 - -
Uang muka 54.871 33.982 58.356 - -
Piutang usaha - pihak ketiga - 32.419 38.104 - -
Piutang non usaha - pihak ketiga - 6 - - -
Pajak dibayar dimuka - - 13 - -
Jumlah Aset Lancar 72.656 166.554 116.764 895 36
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap - neto 6.600 7.677 7.263 3.286 356
Properti pertambangan - neto 41.104 33.225 31.682 3.428 1.502
Aset pajak tangguhan 10.893 6.156 2.808 - -
Uang muka 176.458 136.634 - - -
Deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 7.491 - - - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 242.546 183.692 41.753 6.714 1.859
JUMLAH ASET 315.202 350.246 158.516 7.609 1.894
41
Page 43
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS (DEFISIENSI MODAL)
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Biaya yang masih harus dibayar 18.574 30.070 40.549 650 338
Utang pajak 1.841 990 3 1 33
Utang usaha - pihak ketiga 176 37.767 4.031 - -
Utang non usaha - pihak ketiga 34.062 - 281 - -
Liabilitas imbalan kerja karyawan jangka pendek 115 34 - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 54.769 68.861 44.863 651 371
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja karyawan jangka panjang 783 400 399 - -
Provisi pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi, dan
penutupan tambang 2.986 2.146 - - -
Utang lain-lain pihak ketiga - - - 17.040 6.614
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 3.769 2.547 399 17.040 6.614
JUMLAH LIABILITAS 58.538 71.408 45.262 17.691 6.985
EKUITAS (DEFISIENSI MODAL)
Modal saham 25.000 25.000 25.000 25.000 25.000
Tambahan modal disetor 111 111 111 111 111
Defisit (80.309) (58.247) (36.857) (35.193) (30.201)
Uang muka setoran modal 311.865 311.865 125.000 - -
Penghasilan (kerugian) komprehensif lain (3) 109 - - -
JUMLAH EKUITAS (DEFISIENSI MODAL) 256.664 278.838 113.254 (10.082) (5.090)
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 315.202 350.246 158.516 7.609 1.894
III.B.2. Aset
Jumlah aset SMA pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022,
dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 315,20 miliar, Rp 350,25 miliar,
Rp 158,52 miliar, Rp 7,61 miliar, dan Rp 1,89 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025 jumlah aset SMA mengalami penurunan
sebesar Rp 35,04 miliar atau setara dengan 10,01% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan kas dan bank, piutang usaha – pihak ketiga, dan
aset tetap - neto masing-masing sebesar Rp 82,36 miliar, Rp 32,42 miliar, dan
Rp 1,08 miliar yang disertai dengan kenaikan uang muka dan properti
pertambangan masing-masing sebesar Rp 60,71 miliar dan Rp 7,88 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024 jumlah aset SMA mengalami kenaikan
sebesar Rp 191,73 miliar atau setara dengan 120,95% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan kas dan bank, uang muka, dan aset pajak
tangguhan masing-masing sebesar Rp 80,74 miliar, Rp 112,26 miliar, dan
Rp 3,35 miliar yang disertai dengan penurunan piutang usaha – pihak ketiga
sebesar Rp 5,69 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023 jumlah aset SMA mengalami kenaikan
sebesar Rp 150,91 miliar dibandingkan dengan jumlah aset pada tanggal
31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan uang
muka, piutang usaha – pihak ketiga, dan properti pertambangan – neto
masing-masing sebesar Rp 58,36 miliar, Rp 38,10 miliar, dan Rp 28,25 miliar.
42
Page 44
Pada tanggal 31 Desember 2022 jumlah aset SMA mengalami kenaikan
sebesar Rp 5,72 miliar dibandingkan dengan jumlah aset pada tanggal
31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan
bank, aset tetap – neto, dan properti pertambangan - neto masing-masing
sebesar Rp 0,86 miliar, Rp 2,93 miliar, dan Rp1,93 miliar.
III.B.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas SMA pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 58,54 miliar,
Rp 71,41 miliar, Rp 45,26 miliar, Rp 17,69 miliar, dan Rp 6,99 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025 jumlah liabilitas SMA mengalami penurunan
sebesar Rp 12,87 miliar atau setara dengan 18,02% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan biaya yang masih harus dibayar dan utang usaha
masing-masing sebesar Rp 11,50 miliar dan Rp 37,59 miliar yang disertai
dengan kenaikan utang lain-lain masing-masing sebesar Rp 34,06 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024 jumlah liabilitas SMA mengalami kenaikan
sebesar Rp 26,15 miliar atau setara dengan 57,77% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan utang usaha – pihak ketiga dan provisi
pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi, dan penutupan tambang masing-masing
sebesar Rp 33,74 miliar dan Rp 2,15 miliar yang disertai dengan penurunan
biaya yang masih harus dibayar sebesar Rp 10,48 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023 jumlah liabilitas SMA mengalami kenaikan
sebesar Rp 27,57 miliar atau setara dengan 155,84% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan biaya yang masih harus dibayar dan utang
usaha – pihak ketiga masing-masing sebesar Rp 39,90 miliar dan
Rp 4,03 miliar yang disertai dengan penurunan utang lain-lain pihak ketiga
sebesar Rp 17,04 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022 jumlah liabilitas SMA mengalami kenaikan
sebesar Rp 10,71 miliar atau setara dengan 153,29% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan biaya yang masih harus dibayar dan utang lain-lain
pihak ketiga sebesar Rp 0,31 miliar dan Rp 10,43 miliar.
43
Page 45
III.B.4. Ekuitas/Defisiensi Modal
Jumlah ekuitas SMA pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, dan 2023
masing-masing adalah sebesar Rp 256,66 miliar, Rp 278,84 miliar, dan
Rp 113,25 miliar. Jumlah defisiensi modal SMA pada tanggal-tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 10,08 miliar
dan Rp 5,09 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025 jumlah ekuitas SMA mengalami penurunan
sebesar Rp 22,17 miliar atau setara dengan 7,95% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan SMA sebesar
Rp 22,06 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024 jumlah ekuitas SMA mengalami kenaikan
sebesar Rp 165,58 miliar atau setara dengan 146,21% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh uang muka setoran modal sebesar Rp 186,87 miliar yang
disertai dengan rugi tahun berjalan yang dibukukan SMA sebesar
Rp 21,39 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023 jumlah ekuitas SMA mengalami kenaikan
sebesar Rp 123,34 miliar dibandingkan dengan jumlah defisiensi modal pada
tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh uang muka
setoran modal sebesar Rp 125,00 miliar yang disertai dengan rugi tahun
berjalan yang dibukukan SMA sebesar Rp 1,66 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022 jumlah defisiensi modal SMA mengalami
kenaikan sebesar Rp 4,99 miliar atau setara dengan 98,08% dibandingkan
dengan jumlah defisiensi modal pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini
seluruhnya disebabkan oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh SMA
sebesar Rp 4,99 miliar.
III.B.5. Laporan Laba Rugi Komprehensif Lain
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Penjualan 34.279 325.120 43.501 - -
Beban pokok penjualan 35.640 322.099 36.357 - -
Laba (rugi) bruto (1.361) 3.020 7.144 - -
Beban umum dan administrasi (24.827) (27.463) (8.569) (3.559) (2.030)
Beban lainnya - neto - - - (1.204) -
Rugi usaha (26.187) (24.443) (1.425) (4.763) (2.030)
Beban keuangan - - (820) (229) (100)
Beban lainnya - neto (580) (326) (27) - (27)
Rugi selisih kurs - neto - - (2.201) - -
Rugi sebelum manfaat pajak penghasilan (26.767) (24.769) (4.472) (4.992) (2.158)
Manfaat pajak penghasilan - neto 4.705 3.379 2.808 - -
Rugi tahun berjalan (22.062) (21.390) (1.664) (4.992) (2.158)
Penghasilan (rugi) komprehensif lainnya (112) 109 - - -
Jumlah rugi komprehensif tahun berjalan (22.174) (21.281) (1.664) (4.992) (2.158)
44
Page 46
III.B.6 Penjualan
Penjualan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, dan 2023 masing-masing adalah sebesar
Rp 34,28 miliar, Rp 325,12 miliar, dan Rp 43,50 miliar. Untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, SMA belum
membukukan penjualan.
Penjualan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
mengalami penurunan sebesar Rp 290,84 miliar atau setara dengan 89,46%
dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
Penjualan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami kenaikan sebesar Rp 281,62 miliar atau setara dengan 647,39%
dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
III.B.7. RugiTahun Berjalan
Rugi tahun berjalan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah
sebesar Rp 22,06 miiar, Rp 21,39 miliar, Rp 1,66 miliar, Rp 4,99 miliar, dan Rp
2,16 miliar.
Rugi tahun berjalan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 0,67 miliar atau setara
dengan 3,14% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Rugi tahun berjalan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 19,73 miliar dibandingkan
dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Rugi tahun berjalan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 3,33 miliar atau setara
dengan 66,68% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi tahun berjalan SMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 2,83 miliar atau setara
dengan 131,32% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
45
Page 47
III.B.8. Laporan Arus Kas
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Pembayaran kas untuk:
Pemasok (148.452) (420.881) (73.343) (4.704) (2.961)
Karyawan (19.933) (14.744) (3.480) (457) (288)
Penerimaan kas dari pelanggan 66.698 330.805 5.396 - -
Penerimaan bunga 91 121 - - -
Pembayaran beban keuangan - - (1.205) - -
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi (101.595) (104.699) (72.632) (5.161) (3.249)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (112) (1.431) (4.540) (3.228) (384)
Penambahan properti pertambangan (7.228) - (29.205) - -
Penempatan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya (7.491) - - - -
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (14.830) (1.431) (33.745) (3.228) (384)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan (pembayaran) utang non-usaha pihak ketiga - - (17.040) 9.248 3.653
Penerimaan dari atas pinjaman pihak ketiga 34.062 - - - -
Uang muka untuk setoran modal - 186.865 - - -
Uang muka untuk pembelian saham dimasa depan - - 125.000 - -
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 34.062 186.865 107.960 9.248 3.653
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS (82.363) 80.735 1.583 859 20
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 83.212 2.477 895 36 15
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 849 83.212 2.477 895 36
Arus Kas Untuk Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SMA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021
masing-masing adalah sebesar Rp 101,60 miliar, Rp 104,70 miliar,
Rp 72,63 miliar, Rp 5,16 miliar, dan Rp 3,25 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SMA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 101,60 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas untuk pemasok dan pembayaran kas untuk
karyawan masing-masing sebesar Rp 148,45 miliar dan Rp 19,93 miliar yang
disertai dengan penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 66,70 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SMA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 104,70 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas untuk pemasok sebesar Rp 420,88 miliar yang
disertai dengan penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 330,81 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SMA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 72,63 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas untuk pemasok sebesar Rp 73,34 miliar yang
disertai dengan penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 5,40 miliar.
46
Page 48
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SMA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 5,16 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas untuk pemasok sebesar Rp 4,70 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi SMA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 3,25 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas untuk pemasok sebesar Rp 2,96 miliar.
Arus Kas Untuk Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi SMA untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan
2021 masing-masing adalah sebesar Rp 14,83 miliar, Rp 1,43 miliar,
Rp 33,75 miliar, Rp 3,23 miliar, dan Rp 0,38 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi SMA untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 14,83 miliar
terutama berasal dari penambahan properti pertambangan dan penempatan
deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya masing-masing sebesar
Rp 7,23 miliar dan Rp 7,49 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi SMA untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 1,43 miliar
seluruhnya berasal dari perolehan aset tetap.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi SMA untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 33,75 miliar
terutama berasal dari perolehan aset tetap dan penambahan properti
pertambangan masing-masing sebesar Rp 4,54 miliar dan Rp29,21 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi SMA untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 3,23 miliar
seluruhnya berasal dari perolehan aset tetap.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi SMA untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 0,38 miliar
seluruhnya berasal dari perolehan aset tetap.
47
Page 49
Arus Kas Dari (Untuk) Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan SMA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021
masing-masing adalah sebesar Rp 34,06 miliar, Rp 186,87 miliar,
Rp 107,96 miliar, Rp 9,25 miliar, dan Rp 3,65 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan SMA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 34,06 miliar seluruhnya
berasal dari penerimaan dari atas pinjaman pihak ketiga.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan SMA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 186,87 miliar seluruhnya
berasal dari uang muka untuk setoran modal.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan SMA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 107,96 miliar terutama
berasal dari uang muka pembelian saham di masa depan sebesar
Rp 125,00 miliar yang disertai dengan pembayaran utang non-usaha pihak
ketiga sebesar Rp 17,04 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan SMA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 9,25 miliar seluruhnya
berasal dari penerimaan utang non-usaha pihak ketiga.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan SMA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 3,65 miliar seluruhnya
berasal dari penerimaan utang non-usaha pihak ketiga.
III.B.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Rasio Likuiditas
Lancar 1,33 2,42 2,60 1,37 0,10
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,11 0,93 0,27 - -
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,81 0,80 0,71 (1,33) (2,69)
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,19 0,20 0,29 2,33 3,69
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 0,23 0,26 0,40 (1,75) (1,37)
Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor -3,97% 0,93% 16,42% - -
Marjin rugi usaha -76,39% -7,52% -3,28% - -
Marjin rugi bersih -64,36% -6,58% -3,82% - -
Rugi usaha terhadap jumlah aset -8,31% -6,98% -0,90% -62,59% -107,18%
Imbal hasil aset -7,00% -6,11% -1,05% -65,61% -113,92%
Rugi usaha terhadap jumlah ekuitas -10,20% -8,77% -1,26% 47,24% 39,89%
Imbal hasil ekuitas -8,60% -7,67% -1,47% N/A N/A
48
Page 50
III.B.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan SMA dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi SMA. Pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, dan 2023, rasio perputaran jumlah aset masing-
masing adalah 0,11; 0,93; dan 0,27.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas SMA
terhadap jumlah aset SMA. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024,
dan 2023, rasio ekuitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,81;
0,80; dan 0,71.
III.B.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan SMA untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021, rasio
jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,19; 0,20; 0,29;
2,33; dan 3,69 sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, dan 2023 masing-masing adalah
0,23; 0,26; dan 0,40.
III.B.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan SMA dalam menghasilkan
laba bersih dari aset yang dimilikinya.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan SMA dalam
menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
49
Page 51
III.C. Analisis atas Laporan Proforma
Analisis atas Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Sebelum
dan Setelah Transaksi.
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai proforma laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi yang telah
direviu oleh KAP TT.
Ikhtisar data keuangan penting proforma pada tanggal 31 Desember 2025:
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/12/25 Penyesuaian
Transaksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 240.905 (38.135) 202.770
Piutang usaha - pihak ketiga 7.875 - 7.875
Piutang non usaha - pihak ketiga 800 - 800
Persediaan 7.084 - 7.084
Uang muka 51.802 - 51.802
Jumlah Aset Lancar 308.466 (38.135) 270.331
ASET TIDAK LANCAR
Uang muka 118.661 - 118.661
Taksiran tagihan pajak 7.697 - 7.697
Uang muka investasi 311.865 (311.865) -
Investasi pada entitas ventura bersama - 350.000 350.000
Aset tetap - neto 32.576 - 32.576
Properti pertambangan - neto 47.548 - 47.548
Aset takberwujud - neto 3.173 - 3.173
Deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 32.693 - 32.693
Aset pajak tangguhan - neto 10.376 - 10.376
Jumlah Aset Tidak Lancar 564.588 38.135 602.723
JUMLAH ASET 873.054 - 873.054
50
Page 52
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/12/25 Penyesuaian
Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - pihak ketiga 810 - 810
Biaya yang masih harus dibayar 20.829 - 20.829
Utang pajak 50.178 - 50.178
Liabilitas imbalan kerja karyawan jangka pendek 350 - 350
Bagian lancar dari liabilitas jangka panjang:
Liabilitas sewa 1.399 - 1.399
Utang sewa pembiayaan konsumen 307 - 307
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 73.872 - 73.872
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Provisi pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi, dan
penutupan tambang 5.346 - 5.346
Liabilitas imbalan kerja karyawan jangka panjang 17.406 - 17.406
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 22.753 - 22.753
JUMLAH LIABILITAS 96.625 - 96.625
EKUITAS
Modal saham 212.713 - 212.713
Tambahan modal disetor 426.117 - 426.117
Komponen ekuitas lainnya 6.800 - 6.800
Saldo laba 127.635 - 127.635
Penghasilan komprehensif lain 583 - 583
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
Induk 773.849 - 773.849
Kepentingan non-pengendali 2.581 - 2.581
JUMLAH EKUITAS 776.429 - 776.429
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 873.054 - 873.054
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/12/25 Penyesuaian
Transaksi
Penjualan 1.473.081 - 1.473.081
Beban pokok penjualan 871.004 - 871.004
Laba kotor 602.077 - 602.077
Beban umum dan administrasi (143.434) - (143.434)
Laba usaha 458.643 - 458.643
Penghasilan bunga 9.404 - 9.404
Beban keuangan (190) - (190)
Beban lin-lain - neto (9.918) - (9.918)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 457.940 - 457.940
Beban pajak penghasilan (112.801) - (112.801)
Laba neto periode berjalan 345.138 - 345.138
Rugi komprehensif lainnya (257) - (257)
Jumlah laba komprehensif periode berjalan 344.881 - 344.881
Laba neto periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 344.455 - 344.455
Kepentingan non-pengendali 684 - 684
51
Page 53
Asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan informasi keuangan
konsolidasian proforma adalah sebagai berikut:
Informasi keuangan konsolidasian proforma disusun menggunakan informasi
keuangan sebagai berikut:
a. Laporan keuangan konsolidasian historis yang digunakan dalam
penyusunan informasi keuangan konsolidasian proforma Perseroan diambil
dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal
31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
yang telah diaudit oleh KAP TT dengan laporan akuntan independen
No. 00144/2.0853/AU.1/02/1924-2/1/III/2026 tanggal 25 Maret 2026.
b. Akta No. 324 yang ditandatangani oleh PT Gatra Perkasa Mineral, Robby
Widjaja dan Fanny Setiadi Faizal.
c. KB tanggal 22 Juni 2026 tentang persetujuan harga penyetoran yang
dibayarkan oleh Perseroan kepada SMA sebesar Rp 350,00 miliar yang
telah ditandatangani oleh Perseroan dan SMA.
d. Laporan penilai KR, penilai independen, dalam laporannya
No. 00125/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang
Ringkasan Penilaian 100,0% Saham SMA 100,00% dan laporan
No. 00126/2.0162-00/BS/02/0153/ 1/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026 tentang
Ringkasan Penilaian Aset Berwujud Bersih, Aset Takberwujud, dan Alokasi
Harga Pembelian SMA.
Sehubungan dengan Transaksi, asumsi-asumsi berikut ini digunakan oleh
manajemen dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian proforma:
a. PAM akan mengambil bagian atas 10.714.500 saham baru yang diterbitkan
oleh SMA sebesar 30,00% kepemilikan di SMA.
b. Sebagai imbalan atas perolehan 30,00% kepemilikan saham di SMA,
Perseroan akan:
- Memanfaatkan uang muka investasi sebesar Rp 311,87 miliar.
- Membayar kepada SMA sisa sebesar Rp 38,14 miliar secara tunai.
c. Sesuai dengan laporan penilai KR dalam laporannya
No. 00126/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026 tentang
Ringkasan Penilaian Aset Berwujud Bersih, Aset Takberwujud, dan Alokasi
Harga Pembelian SMA, bagian PAM (30,0%) atas nilai wajar aset bersih
teridentifikasi SMA per 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp 336,35 miliar.
52
Page 54
d. Direksi Perseroan menilai bahwa Perseroan memiliki pengendalian
bersama atas SMA berdasarkan pengaturan kontraktual dengan pemegang
saham lainnya. Keputusan atas aktivitas relevan SMA tidak dapat
dikendalikan secara sepihak oleh Perseroan, melainkan memerlukan
persetujuan bulat dari para pihak yang memiliki pengendalian bersama atas
pengaturan tersebut. Oleh karena itu, SMA diklasifikasikan sebagai ventura
bersama Perseroan.
e. Rincian nilai pasar saham yang diperoleh, imbalan yang dibayarkan dan
goodwill adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Kepemilikan saham yang diakuisisi 30,00%
Nilai wajar aset neto teridentifikasi 336.353
Imbalan yang dibayar 350.000
Goodwill yang disajikan sebagai bagian dari
investasi pada entitas ventura bersama (13.647)
Rincian terkait penyesuaian proforma yang dilakukan terhadap informasi
keuangan historis Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Penyesuaian untuk mengurangi kas dan setara kas sebesar
Rp 38,15 miliar sehubungan dengan sisa pembayaran atas pembelian
saham baru SMA.
b. Penyesuaian untuk menambah investasi pada ventura bersama sebesar
Rp 350,00 miliar untuk mencatat harga perolehan investasi pada SMA.
c. Penyesuaian untuk mengurangi uang muka investasi sebesar
Rp 311,87 miliar, yang merupakan reklasifikasi atas uang muka investasi
yang telah dibayarkan kepada SMA sampai dengan tanggal
31 Desember 2025 sebagai bagian dari imbalan yang dialihkan dalam
akuisisi investasi.
53
Page 55
III.D. Analisis atas Laporan Penilaian 100,00% Saham SMA
KR, KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162
tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
dari OJK No. KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis), telah ditunjuk oleh
manajemen Perseroan sebagai penilai independen sesuai dengan surat
penugasan No. No. KR/260506-002 tanggal 6 Mei 2026 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat sebagai penilai
independen atas nilai pasar 100,00% saham SMA. Hasil penilaian atas
100,00% saham SMA tersebut tertuang dalam laporan penilaian 100,00%
saham SMA dengan No. 00125/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal
19 Juni 2026 dengan ringkasan sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi adalah Perseroan dan
SMA.
2. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham SMA.
3. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat
independen tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam
mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya pada tanggal
31 Desember 2025.
54
Page 56
4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan-peraturan Pemerintah yang
berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
didasarkan pada proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen
SMA. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi
dikembangkan berdasarkan kinerja SMA pada tahun-tahun sebelumnya
dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami
telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut
agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja SMA yang dinilai
pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja
SMA yang dinilai. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan
kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja historis SMA
dan informasi manajemen SMA terhadap proyeksi laporan keuangan SMA
tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian SMA dan
kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua
kondisi dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari
tanggal penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung
jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan,
dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan
dan SMA atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah
benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab
untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi
tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
dan SMA bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
55
Page 57
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data
dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami
secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan
atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya ataupun
pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi
sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat
disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta
asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta
asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh
karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang
digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan
penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang
profesional, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis
tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan
analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan
sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat
non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik
kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi
operasional Perseroan dan SMA.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu
penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas
informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum.
Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum SMA
berdasarkan anggaran dasar SMA.
5. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah
metode diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan
metode penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
dilaksanakan oleh SMA di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai
dengan perkiraan atas perkembangan usaha SMA. Dalam melaksanakan
penilaian dengan metode ini, operasi SMA diproyeksikan sesuai dengan
perkiraan atas perkembangan usaha SMA. Arus kas yang dihasilkan
berdasarkan proyeksi laporan keuangan dikonversi menjadi nilai kini
dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai
adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.
56
Page 58
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih,
nilai dari semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan
menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah
menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar
keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai
pasar liabilitas.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling
sesuai untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh
pihak manajemen Perseroan dan SMA. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat
memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut
direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan.
6. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami
terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang
memengaruhi penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek
Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp 844,52 miliar.
III.E. Analisis Inkremental
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami juga melakukan
analisis inkremental dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain sebagai
berikut:
• Kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari transaksi
yang akan dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan
Perseroan.
• Biaya atau pendapatan yang relevan.
• Informasi non-keuangan yang relevan.
• Prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam menentukan
rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
57
Page 59
III.E.1. Kontribusi Nilai Tambah terhadap Perseroan
Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Penjualan 3.481.669 3.375.519 3.290.162 3.473.717 2.831.897
Beban pokok penjualan 2.078.935 2.072.212 2.049.168 2.148.408 1.884.948
Laba kotor 1.402.734 1.303.306 1.240.995 1.325.309 946.949
Beban usaha 117.500 123.375 129.544 136.021 142.822
Laba usaha 1.285.234 1.179.931 1.111.451 1.189.288 804.127
Beban lain-lain - - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 1.285.234 1.179.931 1.111.451 1.189.288 804.127
Pajak penghasilan (282.751) (259.585) (244.519) (261.643) (176.908)
Laba tahun berjalan 1.002.482 920.346 866.932 927.645 627.219
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Penjualan 3.481.669 3.375.519 3.290.162 3.473.717 2.831.897
Beban pokok penjualan 2.078.935 2.072.212 2.049.168 2.148.408 1.884.948
Laba kotor 1.402.734 1.303.306 1.240.995 1.325.309 946.949
Beban usaha 117.500 123.375 129.544 136.021 142.822
Laba usaha 1.520.234 1.426.681 1.370.538 1.461.330 1.089.771
Beban lain-lain (6.286) 38.367 76.059 44.554 71.851
Laba sebelum pajak penghasilan 1.513.948 1.465.048 1.446.597 1.505.884 1.161.621
Pajak penghasilan (282.751) (259.585) (244.519) (261.643) (176.908)
Laba bersih 1.231.196 1.205.463 1.202.078 1.244.241 984.713
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah penjualan dan laba
tahun berjalan Perseroan sebelum Transaksi masing-masing adalah sebesar
Rp 16,45 triliun dan Rp 4,34 triliun.
Selanjutnya, proyeksi jumlah penjualan dan laba tahun berjalan Perseroan
setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 16,45 triliun dan
Rp 5,87 triliun.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
tersebut di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
III.E.2. Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak
terdapat biaya atau pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan
Transaksi, selain yang telah diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
58
Page 60
III.E.3. Informasi Non-Keuangan yang Relevan
III.E.3.a. Produk yang dihasilkan
SMA merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan
nikel. Dengan demikian, produk yang dihasilkan oleh SMA adalah bijih nikel.
III.E.3.b. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis SMA meliputi wilayah
Sulawesi Tengah.
III.E.3.c. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha SMA adalah sebagai
berikut:
• PT Aneka Tambang Tbk.
• PT Vale Indonesia Tbk.
• PT Timah Tbk.
• PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama.
• PT Keinz Ventura.
III.E.3.d. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan
SMA adalah sebagai berikut:
• Meningkatkan kapasitas produksi.
• Produksi nikel kadar rendah (low grade).
• Tetap melanjutkan eksplorasi untuk meningkatkan sumberdaya dan
cadangan.
• Kerjasama supply ke smelter-smelter baru.
• Pembuatan infra jalan hauling sampai ke Pelabuhan.
• Pembuatan jetty (terminal khusus).
III.E.3.e. Prosedur Pengambilan Keputusan atas Transaksi
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, proses
pengambilan keputusan atas Transaksi telah dilakukan melalui proses yang
sesuai prosedur internal Perseroan. Setelah menentukan rencana atas
Transaksi, Direktur harus memperoleh persetujuan dari Direktur Utama dan
Dewan Komisaris. Sebelum Direktur mengusulkan usulan rencana atas
Transaksi, Direktur telah melalui tahapan proses analisis internal, sebagaimana
konfirmasi dengan manajemen Perseroan. Dengan demikian, manajemen telah
mengikuti prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam
menentukan rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
59
Page 61
IV. ANALISIS ATAS KEWAJARAN TRANSAKSI
Analisis kewajaran Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap
100,00% saham SMA sebagaimana termuat dalam laporannya
No. 00125/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026, nilai
pasar 100,00% saham SMA adalah sebesar Rp 844,52 miliar.
Setelah Transaksi menjadi efektif, susunan pemegang saham SMA adalah
sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Gatra Perkasa Mineral 12.500.000 35,00% 12.500.000.000
Robby Widjaja 6.250.000 17,50% 6.250.000.000
Fanny Setiadi Faizal 6.250.000 17,50% 6.250.000.000
PT PAM Mineral Tbk - Baru 10.714.500 30,00% 10.714.500.000
Jumlah 35.714.500 100,00% 35.714.500.000
Dengan pertimbangan nilai pasar 100,00% saham SMA adalah sebesar
Rp 844,52 miliar dan setelah Transaksi menjadi efektif kepemilikan
Perseroan atas SMA adalah sebesar 30,00%, maka secara teoritis,
Perseroan perlu melakukan penyertaan saham pada SMA sebesar
Rp 361,94 miliar, dengan perhitungan sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Nilai Pasar Persentase
Nilai pasar 100,00% saham SMA 844.516 70,00%
Transaksi 361.943 30,00%
Nilai pasar 100,00% saham SMA setelah
Transaksi 1.206.459 100,00%
Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 350,00 miliar adalah lebih
rendah dari nilai pasar 30,00% saham SMA sebesar Rp 361,94 miliar,
sehingga Perseroan berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai
transaksi sebesar 3,30% tersebut telah sesuai dengan POJK 35/2020,
persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 30,00% saham SMA
sebesar Rp 361,94 miliar.
60
Page 62
2. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Penjualan 3.481.669 3.375.519 3.290.162 3.473.717 2.831.897
Beban pokok penjualan 2.078.935 2.072.212 2.049.168 2.148.408 1.884.948
Laba kotor 1.402.734 1.303.306 1.240.995 1.325.309 946.949
Beban usaha 117.500 123.375 129.544 136.021 142.822
Laba usaha 1.285.234 1.179.931 1.111.451 1.189.288 804.127
Beban lain-lain - - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 1.285.234 1.179.931 1.111.451 1.189.288 804.127
Pajak penghasilan (282.751) (259.585) (244.519) (261.643) (176.908)
Laba tahun berjalan 1.002.482 920.346 866.932 927.645 627.219
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Penjualan 3.481.669 3.375.519 3.290.162 3.473.717 2.831.897
Beban pokok penjualan 2.078.935 2.072.212 2.049.168 2.148.408 1.884.948
Laba kotor 1.402.734 1.303.306 1.240.995 1.325.309 946.949
Beban usaha 117.500 123.375 129.544 136.021 142.822
Laba usaha 1.520.234 1.426.681 1.370.538 1.461.330 1.089.771
Beban lain-lain (6.286) 38.367 76.059 44.554 71.851
Laba sebelum pajak penghasilan 1.513.948 1.465.048 1.446.597 1.505.884 1.161.621
Pajak penghasilan (282.751) (259.585) (244.519) (261.643) (176.908)
Laba bersih 1.231.196 1.205.463 1.202.078 1.244.241 984.713
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah penjualan dan laba
tahun berjalan Perseroan sebelum Transaksi masing-masing adalah
sebesar Rp 16,45 triliun dan Rp 4,34 triliun.
Selanjutnya, proyeksi jumlah penjualan dan laba tahun berjalan Perseroan
setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 16,45 triliun dan
Rp 5,87 triliun.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
tersebut di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
61
Page 63
3. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian
Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030 masing-masing adalah sebesar
Rp 3,30 triliun dan Rp 4,41 triliun. Dengan demikian, jumlah nilai kini dari
proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan setelah
Transaksi untuk untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2030 lebih besar daripada jumlah nilai kini dari
proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030.
Dalam perhitungan nilai kini, digunakan tingkat diskonto sebesar 10,60%,
yang merupakan biaya modal ekuitas Perseroan, yang ditentukan dengan
capital asset pricing model (CAPM) dengan menggunakan persamaan
sebagai berikut:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
Di mana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu,
atau biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
(risk free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas
risiko yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk
jangka panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal
31 Desember 2025, maka instrumen bebas risiko yang dipakai yaitu
obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan
jangka waktu 10 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 6,17%, yang
diperoleh dari Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut
akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan
tingkat balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity
market risk premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara
(country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk
menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan
risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar
negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat
premi risiko sebesar 6,69%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2025 yang diterbitkan pada
bulan Januari 2026.
62
Page 64
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas.
Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity
risk premium. Beta Perseroan diperoleh dari riset Bloomberg per tanggal
31 Desember 2025 sebesar 0,90.
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan
CAPM dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar
1,62% diperoleh biaya modal atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak
dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 6,17% + ( 0,90 x 6,69% ) – 1,62%
= 10,60%
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030 adalah
sebagai berikut:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba bersih 1.002.482 920.346 866.932 927.645 627.219
Faktor diskonto 0,9042 0,8176 0,7393 0,6685 0,6044
Nilai kini 906.445 752.475 640.923 620.130 379.091
Jumlah nilai kini 3.299.064
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba bersih 1.231.196 1.205.463 1.202.078 1.244.241 984.713
Faktor diskonto 0,9042 0,8176 0,7393 0,6685 0,6044
Nilai kini 1.113.248 985.587 888.696 831.775 595.161
Jumlah nilai kini 4.414.466
63
Page 65
4. Berdasarkan perhitungan nilai kini (present value) atas Transaksi diperoleh
hasil bahwa net present value (NPV) Transaksi adalah sebesar
Rp 1,15 triliun dengan tingkat diskonto sebesar 12,68% untuk tahun 2026,
sebesar 12,39% untuk tahun 2027, dan sebesar 12,15% untuk tahun
2028 - 2050 yang merupakan biaya modal rata-rata tertimbang
(WACC/weighted average cost of capital) SMA, yang ditentukan dengan
menggunakan formula sebagai berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
Di mana:
ke = Biaya modal ekuitas/saham biasa
kd = Biaya modal utang
We = Bobot ekuitas dalam struktur ekuitas
Wd = Bobot utang dalam struktur kapital
t = Pajak penghasilan perusahaan
Biaya Modal untuk Ekuitas
Sebelum dapat menetapkan WACC, terlebih dahulu harus dihitung biaya
modal ekuitas, yang ditentukan dengan CAPM dengan menggunakan
persamaan sebagai berikut:
ke = Rf + (β x RPm)
Di mana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu
atau biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
(risk free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas
risiko yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk
jangka panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal
31 Desember 2025, maka instrumen bebas risiko yang dipakai, yaitu
obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan
jangka waktu 25 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 6,65% yang
diperoleh dari Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut
akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.
64
Page 66
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan
tingkat balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity
market risk premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara
(country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk
menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan
risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar
negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat
premi risiko sebesar 6,69%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2025 yang dikeluarkan pada
bulan Januari 2026.
Dalam penilaian ini juga digunakan RBDS untuk melakukan penyesuaian
terhadap biaya modal ekuitas, mengingat dalam perhitungan biaya modal
ekuitas ini digunakan RPm yang berasal dari hasil riset Aswath Damodaran,
di mana RBDS sebesar 1,62% digunakan untuk mengurangi besaran biaya
modal ekuitas.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas.
Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity
risk premium.
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding diperoleh dari
perusahaan publik sejenis, sebagai berikut:
• PT Amman Mineral Internasional Tbk.
• Boliden AB.
• Materion Corporation.
• PT Merdeka Battery Materials Tbk.
• BHP Group Limited.
• PT Aneka Tambang Tbk.
• PT Vale Indonesia Tbk.
• PT Timah Tbk.
sebesar 1,06 untuk mendiskonto AKB SMA yang kemudian di-relever
dengan tingkat leverage yang berlaku di pasar untuk memperoleh beta
yang sesuai untuk mendiskonto AKB SMA tersebut dengan formula sebagai
berikut:
βL = βU x (1 + (1-T) x DER)
65
Page 67
Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER)
dari perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 18,21% untuk
memperoleh beta SMA. Tarif pajak yang digunakan untuk SMA sesuai
dengan tarif pajak yang berlaku umum adalah sebesar 0,00% untuk tahun
2026, sebesar 11,91% untuk tahun 2027, dan sebesar 22,00% untuk tahun
2028 – 2050. Dengan demikian, maka diperoleh beta SMA sebesar 1,26
untuk tahun 2026, sebesar 1,23 untuk tahun 2027, dan sebesar 1,22 untuk
tahun 2028 – 2050 dengan rincian perhitungan sebagai berikut:
βL2026 = 1,06 x (1 + (1 – 0,00%) x 18,21%) = 1,26
βL2027 = 1,06 x (1 + (1 – 11,91%) x 18,21%) = 1,23
βL2028-2050 = 1,06 x (1 + (1 – 22,00%) x 18,21%) = 1,22
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan
CAPM dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar
1,62%, diperoleh biaya modal atas ekuitas SMA sebagaimana tampak
dalam perhitungan di bawah ini:
Ke2026 = 6,65% + (1,26 x 6,69%) – 1,62% = 13,45%
Ke2027 = 6,65% + (1,23 x 6,69%) – 1,62% = 13,30%
Ke2028-2050 = 6,65% + (1,22 x 6,69%) – 1,62% = 13,17%
Biaya Modal untuk Utang
Karena perhitungan nilai ekuitas SMA dilakukan dengan mendiskonto
tingkat balikan terhadap keseluruhan modal (AKB untuk kapital atau free
cash flow to invested capital), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah
tingkat diskonto yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal, baik
yang berasal dari pinjaman jangka panjang (biaya modal untuk utang)
maupun yang berasal dari ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).
Dalam penilaian ini, biaya modal untuk utang yang digunakan adalah suku
bunga pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diambil dari suku bunga
kredit investasi bank Persero untuk bulan Desember 2025 yang
dipublikasikan oleh Bank Indonesia sebesar 8,44%.
66
Page 68
Weighted Average Cost of Capital
Berdasarkan biaya modal untuk ekuitas, biaya modal untuk utang, bobot
ekuitas sebesar 84,60%, dan bobot utang sebesar 15,40%, yang diolah dari
data rata-rata DER dari perusahaan-perusahaan publik yang sejenis
dengan tarif pajak yang berlaku untuk SMA sesuai dengan tarif pajak yang
berlaku umum adalah sebesar 0,00% untuk tahun 2026, sebesar 11,91%
untuk tahun 2027, dan sebesar 22,00% untuk tahun 2028 – 2050, maka
weighted average cost of capital (WACC) adalah sebagai berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
WACC2026 = (13,45% x 84,60%) + (8,44 % x [1 – 0,00%] x 15,40%)
= 12,68%
WACC2027 = (13,30% x 84,60%) + (8,44 % x [1 – 11,91%] x 15,40%)
= 12,39%
WACC2028-2050 = (13,17% x 84,60%) + (8,44 % x [1 – 22,00%] x 15,40%)
= 12,15%
Selanjutnya, hasil perhitungan internal rate of return (IRR) Transaksi adalah
sebesar 52,17% atau lebih besar dari biaya modalnya. Dengan demikian,
Transaksi adalah layak. Perhitungan NPV dan IRR atas Transaksi adalah
sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Arus kas bersih 9.805 147.717 191.227 37.483 259.357
Investasi awal (350.000) - - - -
Arus kas bersih (340.195) 147.717 191.227 37.483 259.357
Faktor diskonto 0,9421 0,8382 0,7474 0,6664 0,5942
Nilai kini arus kas bersih (320.498) 123.817 142.923 24.979 154.110
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Arus kas bersih 293.954 280.347 287.208 277.467 332.558
Investasi awal - - - - -
Arus kas bersih 293.954 280.347 287.208 277.467 332.558
Faktor diskonto 0,5298 0,4724 0,4212 0,3756 0,3349
Nilai kini arus kas bersih 155.737 132.436 120.972 104.217 111.374
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/36 31/12/37 31/12/38 31/12/39 31/12/40
Arus kas bersih 295.532 247.505 214.816 207.069 163.385
Investasi awal - - - - -
Arus kas bersih 295.532 247.505 214.816 207.069 163.385
Faktor diskonto 0,2986 0,2662 0,2374 0,2117 0,1888
Nilai kini arus kas bersih 88.246 65.886 50.997 43.837 30.847
67
Page 69
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/41 31/12/42 31/12/43 31/12/44 31/12/45
Arus kas bersih 194.441 187.038 169.372 160.529 145.602
Investasi awal - - - - -
Arus kas bersih 194.441 187.038 169.372 160.529 145.602
Faktor diskonto 0,1683 0,1501 0,1338 0,1193 0,1064
Nilai kini arus kas bersih 32.724 28.074 22.662 19.151 15.492
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/46 31/12/47 31/12/48 31/12/49 31/12/50
Arus kas bersih 119.418 97.935 81.107 64.664 (425.445)
Investasi awal - - - - -
Arus kas bersih 119.418 97.935 81.107 64.664 (425.445)
Faktor diskonto 0,0949 0,0846 0,0754 0,0672 0,0599
Nilai kini arus kas bersih 11.333 8.285 6.115 4.345 (25.484)
Kriteria kelayakan:
Net Present Value 1.152.577
Internal Rate of Return 52,17%
5. Transaksi merupakan salah satu strategi Perseroan untuk melakukan
perluasan portofolio investasi Perseroan dan pengembangan usaha
Perseroan dengan penyertaan saham pada industri pertambangan nikel
yang memiliki ketersediaan kapasitas dan telah memiliki kemampuan dalam
memproduksi bijih nikel, sehingga Perseroan dapat memanfaatkan
momentum sehubungan dengan potensi permintaan kebutuhan nikel dan
kenaikan harga komoditas nikel dalam memaksimalkan keuntungan
Perseroan. Selanjutnya, Transaksi juga merupakan penerapan mitigasi
risiko atas ketersediaan cadangan sumber daya mineral bagi Perseroan
dalam melakukan investasi pada SMA yang memiliki cadangan nikel yang
masih dapat diproduksi dalam jangka waktu yang panjang.
6. Dengan melakukan Transaksi, Perseroan akan memiliki sumber
pendapatan baru yang dapat dicatatkan sebagai investasi pada entitas
asosisi dalam laporan keuangan konsolidasian Perseoran. Dengan
penjualan bijih nikel yang dimiliki lakukan oleh SMA diharapkan dapat
menopang kelangsungan usaha Perseroan, sehingga Perseroan dapat
memperoleh tingkat balikan investasi yang menguntungkan dan berpeluang
untuk melakukan fokus pada investasi-investasi lainnya yang diyakini
Perseroan memiliki potensi bisnis dan prospek positif pada masa yang akan
datang.
68
Page 70
7. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Perseroan dan SMA merupakan perusahaan yang berada di bawah
pengendalian dari pengendali yang sama. Perseroan memandang bahwa
Transaksi sejalan dengan strategi Perseroan yaitu bagian dari strategi
bisnis bagi pengembangan usaha dan investasi jangka panjang Perseroan
pada sektor pertambangan nikel dengan melakukan ventura bersama
dengan para pemegang saham SMA lainnya. Selanjutnya, struktur
transaksi tersebut dipandang sesuai dengan tujuan investasi Perseroan
karena memungkinkan Perseroan untuk berpartisipasi dalam potensi
pertumbuhan usaha dan penciptaan nilai ekonomi dari SMA, sekaligus
tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko dan
alokasi modal sehingga Perseroan dapat memperoleh eksposur terhadap
peluang pertumbuhan pada aset dan kegiatan usaha SMA tanpa
menanggung seluruh risiko, kebutuhan pendanaan, maupun kewajiban
yang umumnya melekat pada transaksi pengambilalihan pengendalian.
8. Transaksi ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama strategis
antara Perseroan dan SMA, termasuk dalam pengembangan usaha,
pertukaran keahlian teknis, optimalisasi rantai nilai industri nikel, serta
identifikasi peluang sinergi lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi
kedua belah pihak. Perseroan meyakini bahwa pendekatan investasi
strategis tersebut sejalan dengan strategi pertumbuhan Perseroan yang
berfokus pada penciptaan nilai jangka panjang, diversifikasi sumber
pendapatan, serta peningkatan kualitas portofolio investasi Perseroan.
9. Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat memasuki pasar
komoditas nikel dan meningkatkan pangsa pasar Perseroan yang dinilai
memiliki prospek pertumbuhan yang baik dan diharapkan dapat
memberikan manfaat ekonomi bagi Perseroan serta mendukung
pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat
memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh
dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar.
69
Page 71
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan lain.
Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Transaksi dan
tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
mendasari Pendapat Kewajaran ini.
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat
Kewajaran ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan
stempel perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
70
Page 72
Lampiran A
PERNYATAAN PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi
dengan Perseroan.
4. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
6. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan kami bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
71
Page 73
Lampiran B
PT PAM Mineral Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2030
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Penjualan 3.481.669 3.375.519 3.290.162 3.473.717 2.831.897
Beban pokok penjualan 2.078.935 2.072.212 2.049.168 2.148.408 1.884.948
Laba kotor 1.402.734 1.303.306 1.240.995 1.325.309 946.949
Beban usaha 117.500 123.375 129.544 136.021 142.822
Laba usaha 1.285.234 1.179.931 1.111.451 1.189.288 804.127
Beban lain-lain - - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 1.285.234 1.179.931 1.111.451 1.189.288 804.127
Pajak penghasilan (282.751) (259.585) (244.519) (261.643) (176.908)
Laba tahun berjalan 1.002.482 920.346 866.932 927.645 627.219
PT PAM Mineral Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2030
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Penjualan 3.481.669 3.375.519 3.290.162 3.473.717 2.831.897
Beban pokok penjualan 2.078.935 2.072.212 2.049.168 2.148.408 1.884.948
Laba kotor 1.402.734 1.303.306 1.240.995 1.325.309 946.949
Beban usaha 117.500 123.375 129.544 136.021 142.822
Laba usaha 1.520.234 1.426.681 1.370.538 1.461.330 1.089.771
Beban lain-lain (6.286) 38.367 76.059 44.554 71.851
Laba sebelum pajak penghasilan 1.513.948 1.465.048 1.446.597 1.505.884 1.161.621
Pajak penghasilan (333.068) (322.311) (318.251) (331.294) (255.557)
Laba tahun berjalan 1.180.879 1.142.737 1.128.346 1.174.590 906.065
72
Page 74
Lampiran C
PT PAM Mineral Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2030
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba bersih 1.002.482 920.346 866.932 927.645 627.219
Faktor diskonto 0,9042 0,8176 0,7393 0,6685 0,6044
Nilai kini 906.445 752.475 640.923 620.130 379.091
Jumlah nilai kini 3.299.064
PT PAM Mineral Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2030
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba bersih 1.180.879 1.142.737 1.128.346 1.174.590 906.065
Faktor diskonto 0,9042 0,8176 0,7393 0,6685 0,6044
Nilai kini 1.067.751 934.302 834.186 785.213 547.625
Jumlah nilai kini 4.169.077
73
Page 75
Lampiran D
PT PAM Mineral Tbk
Perhitungan Studi Kelayakan atas Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2050
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Arus kas bersih 9.805 147.717 191.227 37.483 259.357
Investasi awal (350.000) - - - -
Arus kas bersih (340.195) 147.717 191.227 37.483 259.357
Faktor diskonto 0,9421 0,8382 0,7474 0,6664 0,5942
Nilai kini arus kas bersih (320.498) 123.817 142.923 24.979 154.110
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Arus kas bersih 293.954 280.347 287.208 277.467 332.558
Investasi awal - - - - -
Arus kas bersih 293.954 280.347 287.208 277.467 332.558
Faktor diskonto 0,5298 0,4724 0,4212 0,3756 0,3349
Nilai kini arus kas bersih 155.737 132.436 120.972 104.217 111.374
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/36 31/12/37 31/12/38 31/12/39 31/12/40
Arus kas bersih 295.532 247.505 214.816 207.069 163.385
Investasi awal - - - - -
Arus kas bersih 295.532 247.505 214.816 207.069 163.385
Faktor diskonto 0,2986 0,2662 0,2374 0,2117 0,1888
Nilai kini arus kas bersih 88.246 65.886 50.997 43.837 30.847
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/41 31/12/42 31/12/43 31/12/44 31/12/45
Arus kas bersih 194.441 187.038 169.372 160.529 145.602
Investasi awal - - - - -
Arus kas bersih 194.441 187.038 169.372 160.529 145.602
Faktor diskonto 0,1683 0,1501 0,1338 0,1193 0,1064
Nilai kini arus kas bersih 32.724 28.074 22.662 19.151 15.492
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/46 31/12/47 31/12/48 31/12/49 31/12/50
Arus kas bersih 119.418 97.935 81.107 64.664 (425.445)
Investasi awal - - - - -
Arus kas bersih 119.418 97.935 81.107 64.664 (425.445)
Faktor diskonto 0,0949 0,0846 0,0754 0,0672 0,0599
Nilai kini arus kas bersih 11.333 8.285 6.115 4.345 (25.484)
Kriteria kelayakan:
Net Present Value 1.152.577
Internal Rate of Return 52,17%
74
Page 76
Lampiran E
Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi
KB
Berdasarkan KB sehubungan dengan Transaksi. Pokok-pokok kesepakatan penting dalam
KB adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan KB adalah Perseroan dan SMA.
• Objek Transaksi
Objek transaksi berdasarkan KB adalah para pihak telah menyepakati bahwa Perseroan
akan melakukan peningkatan modal disetor dan ditempatkan dengan menerbitkan
sebanyak 10.714.500 saham dalam Perseroan dengan nilai nominal masing-masing
saham sebesar Rp 1.000, dengan demikian nilai nominal atas seluruh saham adalah
sebesar Rp 10,71 miliar yang diambil bagian seluruhnya oleh Perseroan, dengan harga
penyetoran yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada SMA sebesar
Rp 350,00 miliar, sehingga kepemilikan Perseroan pada SMA pada tanggal efektif akan
menjadi sebesar 30,00% dari modal dan ditempatkan disetor SMA.
75
Page 77
Akta No. 324
Berdasarkan Akta No. 324 sehubungan dengan Transaksi. Pokok-pokok kesepakatan
penting dalam Akta No. 324 adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan Akta No. 324 adalah Perseroan dan SMA.
• Objek Transaksi
Objek transaksi berdasarkan Akta No. 324 adalah para pemegang saham SMA telah
menyetujui dan mengambil keputusan untuk mengubah nilai nominal saham SMA dari
semula sebesar Rp 1.000.000 per saham menjadi sebesar Rp 1.000 per saham serta
SMA melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor SMA dari sebelumnya
sebesar Rp 25,00 miliar menjadi Rp 35,71 miliar yang dalam peningkatan modal
tersebut menerbitkan sebanyak 10.714.500 saham baru dalam SMA dengan nilai
nominal sebesar Rp 1.000 per saham, dengan demikian nilai nominal atas seluruh
saham baru sebagaimana tersebut di atas adalah sebesar Rp 10,71 miliar yang diambil
bagian seluruhnya oleh Perseroan, dilakukan secara tunai, dengan rincian penyetoran
sebagai berikut:
- Dilakukan penyetoran sebesar Rp 350,00 miliar;
- Nilai nominal saham baru yang diambil bagian seluruhnya sebesar
Rp 10,71 miliar; dan
- Sehingga selisih antara jumlah penyetoran dengan nilai nominal saham, yaitu
sebesar Rp 339,29 miliar akan dicatat dan dibukukan sebagai agio saham.
76
Page 78
Lampiran F
Analisis atas Laporan Penilaian 100,00% Saham SMA
KR, KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal
15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
No. KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis), telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan sebagai
penilai independen sesuai dengan surat penugasan No. No. KR/260506-002 tanggal
6 Mei 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat
sebagai penilai independen atas nilai pasar 100,00% saham SMA. Hasil penilaian atas
100,00% saham SMA tersebut tertuang dalam laporan penilaian 100,00% saham SMA
dengan No. 00125/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 dengan ringkasan
sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi adalah Perseroan dan SMA.
2. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham SMA.
3. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang
nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2025.
4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan
tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan
pada proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen SMA. Dalam
penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan
kinerja SMA pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di
masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan
keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja SMA yang
dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja SMA yang
dinilai. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
laporan keuangan berdasarkan kinerja historis SMA dan informasi manajemen SMA
terhadap proyeksi laporan keuangan SMA tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas
laporan penilaian SMA dan kesimpulan nilai akhir.
77
Page 79
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan, dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan SMA atau yang tersedia secara
umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami
tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap
informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen
Perseroan dan SMA bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan,
kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat
disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan
mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan
terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini
telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak
dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan
yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian
sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam
data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat
non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional
Perseroan dan SMA.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum SMA
berdasarkan anggaran dasar SMA.
78
Page 80
5. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode penyesuaian aset
bersih (adjusted net asset method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan
oleh SMA di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha SMA. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi
SMA diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha SMA. Arus kas
yang dihasilkan berdasarkan proyeksi laporan keuangan dikonversi menjadi nilai kini
dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai
kini dari arus kas tersebut.
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya,
kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti
kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh
dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak
berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen
Perseroan dan SMA. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan
dan metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
6. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian,
maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 844,52 triliun.
79
Names mentioned 46 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Sumber Mineral Abadi
p.2
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.2 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×3
unresolved
org
PT Gatra Perkasa
p.3
unresolved
org
PT Indrabakti Mustika
p.4
unresolved
person
Mulyani
· Notaris
p.9 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.10 ×4
unresolved
person
Edison Jingga
p.13
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.13 ×2
unresolved
org
PT Artha Perdana Investama
p.14
unresolved
org
PT Sumber Mineral Abadi Dalam Transaksi
p.16
unresolved
person
Hangky Ribowo
p.16 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.16 ×4
unresolved
org
PT Gatra Perkasa Mineral
p.17 ×3
unresolved
org
PT Sumber Mineral Abadi II.
p.21
unresolved
org
Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
p.25
unresolved
org
Pusat Statistik
p.26
unresolved
org
TT. Ikhtisar
p.51
unresolved
—
Pembat
· Penilai
p.56 ×2
unresolved
org
PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama.
p.60
unresolved
org
PT Keinz Ventura. III.
p.60
unresolved
org
KJPP KR
p.61
unresolved
org
Materion Corporation
p.66
unresolved
org
BHP Group Limited
p.66
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.71 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.71
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.71
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
14284 ms
12 Sep 2026 22:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah '
'transaksi di mana'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah transaksi di '
'mana',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}