Skip to content
Back to announcement

20250110_UNVR_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31845057_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review UNVR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                     LAPORAN RINGKAS
                        PENILAIAN
                      BISNIS ES KRIM
                      MILIK/ATAS NAMA

          PT UNILEVER INDONESIA Tbk

                    TANGGAL PENILAIAN
                     30 SEPTEMBER 2024




SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                           Kantor Cabang Jakarta
                                               Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis                                  Jakarta Selatan 12750
                                                        T (021) 7970913 / 7994521
                                                               E ocky@srrkjpp.com
                                                  Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                         Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
             SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
             KANTOR JASA PENILAI PUBLIK                                            Kantor Cabang Jakarta
             Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                          Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
             Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                           Jl. Rawajati Timur, Pancoran
             Penilai Properti dan Bisnis                                             Jakarta Selatan 12750
                                                                                T (021) 7970913 / 7994521
                                                                                       E ocky@srrkjpp.com
                                                                          Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                                                 Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)




     No. : 00704/2.0059-02/BS/04/0242/1/XII/2024                             27 Desember 2024


     Kepada Yth.

     PT UNILEVER INDONESIA Tbk
     Grha Unilever
     Green Office Park Kav. 3
     Jl. BSD Boulevard Barat
     BSD City, Tangerang
     Banten 15345

     U.p. : Direksi

     Hal : Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim



     Dengan hormat,

     Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
     (KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “kami” atau “Penilai” atau
     “Penerima Tugas”), oleh manajemen PT Unilever Indonesia Tbk (“Perseroan” atau
     “Pemberi Tugas”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas nilai
     pasar bisnis es krim milik Perseroan terkait rencana pengalihan bisnis es krim (“Bisnis
     Es Krim”) kepada pihak afiliasi, yaitu PT The Magnum Ice Cream Indonesia
     (“Magnum”), sesuai dengan Order No. PO15908458 – Quotation KJPP SRR – Project
     Verdi dan proposal kami No. 240909.001/SRR-JK/SPN-BF/UNVR/OR tanggal
     9 September 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan, maka dengan ini
     kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
     No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009, menyatakan bahwa kami telah menilai
     Bisnis Es Krim dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar
     dari Bisnis Es Krim pada tanggal 30 September 2024.


     LATAR BELAKANG
     Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public
     company) yang didirikan di Indonesia. Bidang usaha Perseroan meliputi bidang usaha
     produksi, pemasaran dan distribusi barang-barang konsumsi yang antara lain meliputi
     sabun, deterjen, makanan, es krim, produk-produk kosmetik, minuman dengan bahan
     pokok teh dan minuman sari buah. Perseroan berdomisili di Tangerang dengan kantor di
     Green Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD City, Tangerang, dengan


Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim                                                               1
Page 3
     nomor telepon (021) 80827000, nomor faksimile (021) 80827002, alamat email
     unvr.indonesia@unilever.com, dan alamat website www.unilever.co.id.

     Magnum merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup yang
     bergerak dalam bidang (i) industri pengolahan es krim dan (ii) industri pengolahan es
     yang dapat dimakan dan produk sejenis. Magnum beralamat di Grha Unilever, Green
     Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD City, Kecamatan Cisauk, Kabupaten
     Tangerang, Provinsi Banten 15345, Indonesia.

     Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, Perseroan
     berencana untuk melaksanakan rencana pengalihan Bisnis Es Krim kepada pihak
     afiliasi, yaitu Magnum (“Rencana Transaksi”).

     Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi, maka Perseroan telah menunjuk SRR
     untuk melaksanakan penilaian atas Bisnis Es Krim.


     REVISI LAPORAN PENILAIAN
     Sebelumnya, kami telah menyusun dan menerbitkan laporan penilaian Bisnis Es Krim
     No. 00574/2.0059-02/BS/04/0242/1/XI/2024 tanggal 21 November 2024, namun,
     sehubungan dengan adanya pengungkapan yang masih perlu ditambahkan ke dalam
     laporan penilaian Bisnis Es Krim, maka dengan ini kami menerbitkan perbaikan atas
     laporan penilaian Bisnis Es Krim untuk menambahkan pengungkapan tersebut, dengan
     ringkasan perubahan utama sebagai berikut:

     1. Penambahan pengungkapan mengenai informasi keuangan dan non keuangan
        spesifik terkait Bisnis Es Krim.

     2. Penambahan pengungkapan sumber data yang digunakan pada bagian perkembangan
        industri es krim di Indonesia.

     3. Penambahan pengungkapan mengenai asumsi-asumsi yang menjelaskan kondisi
        yang mendasari pembentukan proyeksi keuangan.

     4. Penambahan pengungkapan mengenai pemenuhan kriteria pembanding atas masing-
        masing perusahaan pembanding.

     Penambahan pengungkapan tersebut tidak mengakibatkan perubahan pada kesimpulan
     nilai pasar Bisnis Es Krim yang dihasilkan sebagaimana tercantum dalam laporan
     penilaian Bisnis Es Krim No. 00574/2.0059-02/BS/04/0242/1/XI/2024 tanggal 21
     November 2024.




Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim                                                2
Page 4
     STATUS PENILAI
     Penilai Publik Ocky Rinaldy merupakan penilai independen yang bernaung dalam SRR
     berdasarkan Izin Penilai Publik No. PB-1.09.00242 dengan kualifikasi Penilaian Properti
     dan Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
     Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal
     No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 (Penilai Properti dan Bisnis)
     dan bertindak untuk melakukan penugasan secara obyektif tanpa ada benturan
     kepentingan dan memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan sebagaimana yang
     dimaksud dalam lingkup penugasan ini.


     PEMBERI TUGAS
     Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

     Nama            : PT Unilever Indonesia Tbk
     Bentuk usaha    : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
     Alamat          : Green Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD City,
                       Tangerang
     Bidang usaha    : Menjalankan usaha dalam bidang usaha produksi, pemasaran dan
                       distribusi barang-barang konsumsi yang antara lain meliputi sabun,
                       deterjen, makanan, es krim, produk-produk kosmetik, minuman
                       dengan bahan pokok teh dan minuman sari buah
     Nomor telepon : (021) 80827000
     Nomor faksimile : (021) 80827002
     Website         : www.unilever.co.id


     PENGGUNA LAPORAN
     Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

     Nama            : PT Unilever Indonesia Tbk
     Bentuk usaha    : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
     Alamat          : Green Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD City,
                       Tangerang
     Bidang usaha    : Menjalankan usaha dalam bidang usaha produksi, pemasaran dan
                       distribusi barang-barang konsumsi yang antara lain meliputi sabun,
                       deterjen, makanan, es krim, produk-produk kosmetik, minuman
                       dengan bahan pokok teh dan minuman sari buah
     Nomor telepon : (021) 80827000
     Nomor faksimile : (021) 80827002
     Website         : www.unilever.co.id




Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim                                                  3
Page 5
     OBYEK PENILAIAN
     Obyek penilaian dalam penilaian ini adalah Bisnis Es Krim, yaitu bisnis es krim milik
     Perseroan.


     BENTUK KEPEMILIKAN
     Bentuk kepemilikan Bisnis Es Krim adalah kepemilikan bisnis yang dikuasai secara sah
     oleh Perseroan.


     TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN
     Tujuan penilaian atas Bisnis Es Krim adalah memberikan pendapat tentang nilai pasar,
     pada tanggal 30 September 2024, dari Bisnis Es Krim, yang dinyatakan dalam mata
     uang Rupiah. Maksud dari penilaian atas Bisnis Es Krim adalah untuk memberikan
     informasi tentang nilai pasar Bisnis Es Krim kepada manajemen Perseroan yang akan
     digunakan sebagai referensi dalam pelaksanaan Rencana Transaksi.


     STANDAR PENILAIAN
     Penilaian atas Bisnis Es Krim telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-
     ketentuan dari Peraturan OJK (POJK) No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan
     Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“POJK 35/2020”) dan Kode Etik
     Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII - 2018 (“KEPI & SPI”).


     PREMIS PENILAIAN

     Penilaian atas Bisnis Es Krim dilakukan dengan premis penilaian bahwa Bisnis Es Krim
     merupakan bisnis yang “going concern”.


     DASAR NILAI YANG DIGUNAKAN

     Untuk keperluan penilaian atas Bisnis Es Krim, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan
     berdasarkan POJK 35/2020 adalah nilai pasar (market value), yang dalam POJK
     35/2020 didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil
     penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang
     berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
     ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing-masing
     bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.




Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim                                                 4
Page 6
     TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN
     Nilai pasar dalam penilaian ini diperhitungkan pada tanggal 30 September 2024.
     Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari
     data keuangan Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan
     keuangan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
     30 September 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Siddharta Widjaja
     & Rekan (“SWR”) yang menjadi dasar penilaian ini.

     Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, laporan penilaian ini berlaku selama
     6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian, yaitu tanggal 30 September 2024, kecuali
     terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari 5% (lima persen).


     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN
     Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 30 September 2024, sampai dengan tanggal
     diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi
     hasil penilaian secara signifikan.


     TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
     Batasan dalam melakukan penelaahan dan analisis untuk penilaian Bisnis Es Krim
     adalah sebagai berikut:

     1. Proses pengumpulan, verifikasi, dan analisis data dilakukan secara langsung pada
        pihak yang relevan dengan obyek penilaian.

     2. Penugasan dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses atas data yang relevan,
        termasuk data yang harus disediakan oleh pemberi tugas dan/atau pihak terkait
        lainnya.

     3. Segala sesuatu yang membatasi penugasan ini akan dicatatkan sebagai bagian yang
        mengikat atas hasil penugasan yang dilakukan.


     SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
     Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui
     untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut diyakini kebenarannya. Sumber data
     tersebut antara lain adalah:

     1. Data dan dokumen yang diterima dari Perseroan.




Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim                                                  5
Page 7
     2. Bank Indonesia (BI).

     3. Badan Pusat Statistik (BPS).

     4. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data dan informasi yang
        terkait dengan penilaian Bisnis Es Krim.

     5. Media tulis dan elektronik resmi yang terbukti kebenaran data dan informasinya.


     DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN

     Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Bisnis Es Krim, kami
     telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data
     dan informasi sebagai berikut:

     1. Laporan keuangan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
        tanggal 30 September 2024 yang diaudit oleh SWR;

     2. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
        31 Desember 2023, 31 Desember 2022, 31 Desember 2021, 31 Desember 2020, dan
        31 Desember 2019 yang diaudit oleh SWR;

     3. Proyeksi keuangan Bisnis Es Krim tahun 2024 hingga tahun 2029 yang diperoleh
        dari manajemen Perseroan;

     4. Laporan penilaian properti Bisnis Es Krim milik Perseroan No. 00573/2.0059-
        02/PI/04/0242/1/XI/2024 tanggal 21 November 2024 yang disusun oleh SRR
        (“Laporan Penilaian Properti”);

     5. Keterangan singkat mengenai Perseroan, meliputi latar belakang, susunan
        manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha yang telah disiapkan oleh
        manajemen Perseroan;

     6. Hasil diskusi dan wawancara dengan pihak Perseroan, yaitu Bpk. Enrico Sihotang
        sebagai Corporate Legal Counsel Perseroan, mengenai profil, bidang usaha, dan hal-
        hal lain yang terkait dengan Bisnis Es Krim;

     7. Tarif pajak yang diberlakukan atas Perseroan, yaitu pajak badan yang dihitung dari
        laba sebelum pajak dengan tarif pajak sebesar 22%, dengan mempertimbangkan
        deferred tax;

     8. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik antara lain
        website Aswath Damodaran, website Bloomberg, website Yahoo! Finance, dan
        website Bursa Efek Indonesia (BEI);



Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim                                                  6
Page 8
     9. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, yaitu
        website BI; dan

     10. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan/atau pihak-pihak lain yang
         relevan untuk penugasan.


     KONDISI PEMBATAS
     Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
     kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi
     lain yang diberikan kepada kami oleh manajemen Perseroan, Perseroan, atau yang
     tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak
     menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
     independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada
     jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang
     menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap
     atau menyesatkan.

     Analisis penilaian atas Bisnis Es Krim dipersiapkan menggunakan data dan informasi
     sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
     dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak
     bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala
     kehilangan, kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
     ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan
     atau dapat disalahartikan.

     Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
     mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan merubah
     hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap
     data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian, dan bahwa perbedaan
     yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun penyusunan laporan penilaian ini telah
     dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat
     menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang
     disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai
     dasar untuk melakukan analisis transaksi, ataupun adanya perubahan dalam data yang
     dijadikan sebagai dasar penilaian.

     Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Bisnis Es Krim tidak merupakan dan
     tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
     pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
     tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
     internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
     hukum.




Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim                                                  7
Page 9
     ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
     Penilaian ini bergantung pada asumsi dan asumsi khusus sebagai berikut:

     1. Penilaian disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
        bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
        dengan tanggal penilaian.

     2. Penilaian disusun dengan asumsi bahwa Bisnis Es Krim dijalankan oleh Perseroan
        dan merupakan bisnis yang sedang beroperasi dan akan melanjutkan kegiatan
        usahanya di masa yang akan datang.

     3. Bisnis Es Krim diasumsikan bebas dari masalah hukum dan SRR telah memperoleh
        informasi atas status hukum Bisnis Es Krim dari manajemen Perseroan.

     4. Seluruh data dan informasi yang diberikan terkait dengan Bisnis Es Krim
        diasumsikan benar dan akurat tanpa ada informasi yang tersembunyi atau sengaja
        disembunyikan.

     5. Dalam penilaian, kami mempertimbangkan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya
        semua kondisi dan kewajiban Perseroan.

     6. Kami mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal
        diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
        secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.

     7. Nilai pasar dalam penilaian ini kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang
        kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan
        dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar,
        dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan
        mempengaruhi nilai pasar tersebut secara material.

     8. Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
        kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
        kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas Bisnis Es Krim. Kami tegaskan
        pula bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
        maupun di masa datang, dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian Bisnis
        Es Krim tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.


     PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
     SRR tidak memperkenankan penggunaan seluruh, ataupun sebagian dari laporan
     penilaian ini sebagai rujukan dalam bentuk dokumen, edaran, pernyataan, referensi
     ataupun dipublikasikan dalam bentuk apapun juga tanpa izin tertulis dari SRR dan
     pemberi tugas.


Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim                                                8
Page 10
     PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
     Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian Bisnis Es Krim adalah
     pendekatan pendapatan (income based approach) dengan menggunakan metode
     diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method), pendekatan aset (asset based
     approach) dengan menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan (capitalized
     excess earning method), dan pendekatan pasar (market based approach) dengan
     menggunakan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly
     traded company method).

     Pendekatan pendapatan dengan menggunakan metode diskonto arus kas digunakan
     dalam penilaian Bisnis Es Krim karena kegiatan Bisnis Es Krim yang dilaksanakan oleh
     Perseroan di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
     perkembangan usaha Bisnis Es Krim.

     Pendekatan aset dengan menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
     digunakan dalam penilaian Bisnis Es Krim mengingat bahwa sebagai perusahaan yang
     bisnis utamanya adalah pengolahan es krim, kegiatan operasi Bisnis Es Krim terutama
     dipengaruhi oleh aset takberwujud yang dimilikinya, dimana dalam penilaian dengan
     menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, aset takberwujud yang
     memberikan kontribusi pada nilai bisnis dipertimbangkan melalui penilaian atas aset
     takberwujud tersebut secara kolektif.

     Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian Bisnis
     Es Krim karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
     mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
     diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data
     perbandingan atas nilai Bisnis Es Krim.

     Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap pendekatan tersebut direkonsiliasi
     dengan melakukan pembobotan untuk memperoleh kesimpulan nilai Bisnis Es Krim.


     RINGKASAN HASIL PENILAIAN
     Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah
     sebagai berikut:

     1. Metode Diskonto Arus Kas

     Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai Bisnis Es
     Krim pada tanggal 30 September 2024 sebelum diskon likuiditas pasar (discount for lack
     of marketability) dan diskon tanpa pengendalian (discount for lack of control) adalah
     sebesar Rp 8.239,14 miliar.




Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim                                                   9
Page 11
     2. Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan

     Berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, diperoleh hasil bahwa indikasi
     nilai Bisnis Es Krim pada tanggal 30 September 2024 sebelum diskon likuiditas pasar
     dan diskon tanpa pengendalian adalah sebesar Rp 8.108,77 miliar.

     3. Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek

     Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh hasil
     bahwa indikasi nilai Bisnis Es Krim pada tanggal 30 September 2024 sebelum diskon
     likuiditas pasar dan diskon tanpa pengendalian adalah sebesar Rp 8.414,42 juta.

     4. Rekonsiliasi Nilai

     Untuk mendapatkan nilai pasar Bisnis Es Krim yang mewakili nilai dari ketiga metode
     penilaian yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
     pembobotan terhadap indikasi nilai yang dihasilkan dari ketiga metode tersebut. Kami
     menggunakan bobot 60% untuk indikasi nilai Bisnis Es Krim yang dihasilkan dari
     metode diskonto arus kas, 30% untuk indikasi nilai Bisnis Es Krim yang dihasilkan dari
     metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, dan 10% untuk indikasi nilai Bisnis Es Krim
     yang dihasilkan dari metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.

     Alasan kami memberikan bobot 60% untuk metode diskonto arus kas, 30% untuk
     metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, dan 10% untuk metode pembanding
     perusahaan tercatat di bursa efek adalah karena data dan informasi yang digunakan pada
     metode diskonto arus kas yang kami gunakan untuk menentukan indikasi nilai Bisnis Es
     Krim merupakan data dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih
     memadai dibandingkan dengan data dan informasi yang digunakan pada metode
     kapitalisasi kelebihan pendapatan dan pada penilaian dengan metode pembanding
     perusahaan tercatat di bursa efek, Bisnis Es Krim secara spesifik tidak dapat
     diperbandingkan secara tepat dan utuh dengan pembanding perusahaan yang sejenis dan
     sepadan.

     Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai Bisnis Es
     Krim sebelum diskon likuiditas pasar dan diskon tanpa pengendalian adalah sebesar
     Rp 8.217,55 miliar.

     Mengingat Bisnis Es Krim tidak diperdagangkan di bursa, maka dalam penilaian ini
     perlu dikenakan diskon likuiditas pasar.

     Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar didefinisikan sebagai “suatu jumlah
     atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas sebagai
     cerminan dari kurangnya likuiditas obyek Penilaian”.




Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim                                                 10
Page 12
     Diskon likuiditas pasar mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari kepemilikan atas
     perusahaan/bisnis yang dinilai sebagai pengaruh dari tidak likuidnya kepemilikan atas
     perusahaan/bisnis tersebut untuk diperdagangkan.

     Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar yang dapat digunakan adalah antara
     20% sampai dengan 40% untuk penilaian kepemilikan pengendali pada
     perusahaan/bisnis yang bersifat tertutup dan antara 30% sampai dengan 50% untuk
     penilaian kepemilikan non pengendali pada perusahaan/bisnis yang bersifat tertutup.

     Mengingat bahwa Bisnis Es Krim tidak diperdagangkan di bursa, namun karena Bisnis
     Es Krim memiliki prospek bisnis yang cukup baik di masa depan, maka kami
     memberikan diskon likuiditas pasar sebesar 20%. Dengan diterapkannya diskon
     likuiditas pasar sebesar 20%, maka diperoleh nilai pasar Bisnis Es Krim sebesar
     Rp 6.574,04 miliar, sebagaimana dapat dilihat pada tabel di bawah ini:


     (Rp Juta)
                                                           Indikasi               Nilai
                               Uraian                                  Bobot
                                                             Nilai             Tertimbang

     Metode Diskonto Arus Kas                              8.239.138    60%     4.943.483
     Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan              8.108.765    30%     2.432.629
     Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek   8.414.415    10%       841.441
     Indikasi Nilai Bisnis                                             100%     8.217.554
     Diskon Likuiditas Pasar (20%)                                             (1.643.511)
     Nilai Pasar Bisnis                                                         6.574.043
     Nilai Pasar Bisnis (EUR Ribu)                                               390.096




Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim                                                11
Page 13
     KESIMPULAN PENILAIAN
     Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan
     dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian,
     maka menurut pendapat kami nilai pasar Bisnis Es Krim pada tanggal 30 September
     2024 adalah sebesar Rp 6.574,04 miliar.


     Hormat kami,

     KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN




     Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
     Rekan

     Izin Penilai Publik : PB-1.09.00242
     No. S T T D         : STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
     No. M A P P I       : 95-S-00654

     OR/er




Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim                                               12

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published10 Jan 2025
Pages13
Characters28,119
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UNILEVER INDONESIA Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
possible org Bursa Efek Indonesia p.7
unresolved — Ringk · Penilai p.2 ×13
unresolved org Suwendho Rinaldy dan Rekan p.2
unresolved org PT The Magnum Ice Cream Indonesia p.2
unresolved org KJPP SRR p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved — Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim p.4
unresolved org Siddharta Widjaja & Rekan p.6
unresolved org Bank Indonesia p.7
unresolved org Pusat Statistik p.7
unresolved person Enrico Sihotang p.7
unresolved org KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Ocky Rinaldy p.13
unresolved person Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert) · Rekan p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2725 ms 12 Sep 2026 22:54
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result