Back to announcement
20250110_UNVR_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31845057_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review UNVRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
LAPORAN RINGKAS
PENILAIAN
BISNIS ES KRIM
MILIK/ATAS NAMA
PT UNILEVER INDONESIA Tbk
TANGGAL PENILAIAN
30 SEPTEMBER 2024
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059 Kantor Cabang Jakarta
Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis Jakarta Selatan 12750
T (021) 7970913 / 7994521
E ocky@srrkjpp.com
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK Kantor Cabang Jakarta
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059 Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis Jakarta Selatan 12750
T (021) 7970913 / 7994521
E ocky@srrkjpp.com
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
No. : 00704/2.0059-02/BS/04/0242/1/XII/2024 27 Desember 2024
Kepada Yth.
PT UNILEVER INDONESIA Tbk
Grha Unilever
Green Office Park Kav. 3
Jl. BSD Boulevard Barat
BSD City, Tangerang
Banten 15345
U.p. : Direksi
Hal : Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “kami” atau “Penilai” atau
“Penerima Tugas”), oleh manajemen PT Unilever Indonesia Tbk (“Perseroan” atau
“Pemberi Tugas”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas nilai
pasar bisnis es krim milik Perseroan terkait rencana pengalihan bisnis es krim (“Bisnis
Es Krim”) kepada pihak afiliasi, yaitu PT The Magnum Ice Cream Indonesia
(“Magnum”), sesuai dengan Order No. PO15908458 – Quotation KJPP SRR – Project
Verdi dan proposal kami No. 240909.001/SRR-JK/SPN-BF/UNVR/OR tanggal
9 September 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan, maka dengan ini
kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009, menyatakan bahwa kami telah menilai
Bisnis Es Krim dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar
dari Bisnis Es Krim pada tanggal 30 September 2024.
LATAR BELAKANG
Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public
company) yang didirikan di Indonesia. Bidang usaha Perseroan meliputi bidang usaha
produksi, pemasaran dan distribusi barang-barang konsumsi yang antara lain meliputi
sabun, deterjen, makanan, es krim, produk-produk kosmetik, minuman dengan bahan
pokok teh dan minuman sari buah. Perseroan berdomisili di Tangerang dengan kantor di
Green Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD City, Tangerang, dengan
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim 1
Page 3
nomor telepon (021) 80827000, nomor faksimile (021) 80827002, alamat email
unvr.indonesia@unilever.com, dan alamat website www.unilever.co.id.
Magnum merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup yang
bergerak dalam bidang (i) industri pengolahan es krim dan (ii) industri pengolahan es
yang dapat dimakan dan produk sejenis. Magnum beralamat di Grha Unilever, Green
Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD City, Kecamatan Cisauk, Kabupaten
Tangerang, Provinsi Banten 15345, Indonesia.
Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, Perseroan
berencana untuk melaksanakan rencana pengalihan Bisnis Es Krim kepada pihak
afiliasi, yaitu Magnum (“Rencana Transaksi”).
Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi, maka Perseroan telah menunjuk SRR
untuk melaksanakan penilaian atas Bisnis Es Krim.
REVISI LAPORAN PENILAIAN
Sebelumnya, kami telah menyusun dan menerbitkan laporan penilaian Bisnis Es Krim
No. 00574/2.0059-02/BS/04/0242/1/XI/2024 tanggal 21 November 2024, namun,
sehubungan dengan adanya pengungkapan yang masih perlu ditambahkan ke dalam
laporan penilaian Bisnis Es Krim, maka dengan ini kami menerbitkan perbaikan atas
laporan penilaian Bisnis Es Krim untuk menambahkan pengungkapan tersebut, dengan
ringkasan perubahan utama sebagai berikut:
1. Penambahan pengungkapan mengenai informasi keuangan dan non keuangan
spesifik terkait Bisnis Es Krim.
2. Penambahan pengungkapan sumber data yang digunakan pada bagian perkembangan
industri es krim di Indonesia.
3. Penambahan pengungkapan mengenai asumsi-asumsi yang menjelaskan kondisi
yang mendasari pembentukan proyeksi keuangan.
4. Penambahan pengungkapan mengenai pemenuhan kriteria pembanding atas masing-
masing perusahaan pembanding.
Penambahan pengungkapan tersebut tidak mengakibatkan perubahan pada kesimpulan
nilai pasar Bisnis Es Krim yang dihasilkan sebagaimana tercantum dalam laporan
penilaian Bisnis Es Krim No. 00574/2.0059-02/BS/04/0242/1/XI/2024 tanggal 21
November 2024.
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim 2
Page 4
STATUS PENILAI
Penilai Publik Ocky Rinaldy merupakan penilai independen yang bernaung dalam SRR
berdasarkan Izin Penilai Publik No. PB-1.09.00242 dengan kualifikasi Penilaian Properti
dan Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal
No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 (Penilai Properti dan Bisnis)
dan bertindak untuk melakukan penugasan secara obyektif tanpa ada benturan
kepentingan dan memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan sebagaimana yang
dimaksud dalam lingkup penugasan ini.
PEMBERI TUGAS
Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:
Nama : PT Unilever Indonesia Tbk
Bentuk usaha : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
Alamat : Green Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD City,
Tangerang
Bidang usaha : Menjalankan usaha dalam bidang usaha produksi, pemasaran dan
distribusi barang-barang konsumsi yang antara lain meliputi sabun,
deterjen, makanan, es krim, produk-produk kosmetik, minuman
dengan bahan pokok teh dan minuman sari buah
Nomor telepon : (021) 80827000
Nomor faksimile : (021) 80827002
Website : www.unilever.co.id
PENGGUNA LAPORAN
Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:
Nama : PT Unilever Indonesia Tbk
Bentuk usaha : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
Alamat : Green Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD City,
Tangerang
Bidang usaha : Menjalankan usaha dalam bidang usaha produksi, pemasaran dan
distribusi barang-barang konsumsi yang antara lain meliputi sabun,
deterjen, makanan, es krim, produk-produk kosmetik, minuman
dengan bahan pokok teh dan minuman sari buah
Nomor telepon : (021) 80827000
Nomor faksimile : (021) 80827002
Website : www.unilever.co.id
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim 3
Page 5
OBYEK PENILAIAN
Obyek penilaian dalam penilaian ini adalah Bisnis Es Krim, yaitu bisnis es krim milik
Perseroan.
BENTUK KEPEMILIKAN
Bentuk kepemilikan Bisnis Es Krim adalah kepemilikan bisnis yang dikuasai secara sah
oleh Perseroan.
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN
Tujuan penilaian atas Bisnis Es Krim adalah memberikan pendapat tentang nilai pasar,
pada tanggal 30 September 2024, dari Bisnis Es Krim, yang dinyatakan dalam mata
uang Rupiah. Maksud dari penilaian atas Bisnis Es Krim adalah untuk memberikan
informasi tentang nilai pasar Bisnis Es Krim kepada manajemen Perseroan yang akan
digunakan sebagai referensi dalam pelaksanaan Rencana Transaksi.
STANDAR PENILAIAN
Penilaian atas Bisnis Es Krim telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-
ketentuan dari Peraturan OJK (POJK) No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“POJK 35/2020”) dan Kode Etik
Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII - 2018 (“KEPI & SPI”).
PREMIS PENILAIAN
Penilaian atas Bisnis Es Krim dilakukan dengan premis penilaian bahwa Bisnis Es Krim
merupakan bisnis yang “going concern”.
DASAR NILAI YANG DIGUNAKAN
Untuk keperluan penilaian atas Bisnis Es Krim, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan
berdasarkan POJK 35/2020 adalah nilai pasar (market value), yang dalam POJK
35/2020 didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim 4
Page 6
TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN
Nilai pasar dalam penilaian ini diperhitungkan pada tanggal 30 September 2024.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari
data keuangan Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan
keuangan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Siddharta Widjaja
& Rekan (“SWR”) yang menjadi dasar penilaian ini.
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, laporan penilaian ini berlaku selama
6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian, yaitu tanggal 30 September 2024, kecuali
terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari 5% (lima persen).
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN
Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 30 September 2024, sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi
hasil penilaian secara signifikan.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Batasan dalam melakukan penelaahan dan analisis untuk penilaian Bisnis Es Krim
adalah sebagai berikut:
1. Proses pengumpulan, verifikasi, dan analisis data dilakukan secara langsung pada
pihak yang relevan dengan obyek penilaian.
2. Penugasan dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses atas data yang relevan,
termasuk data yang harus disediakan oleh pemberi tugas dan/atau pihak terkait
lainnya.
3. Segala sesuatu yang membatasi penugasan ini akan dicatatkan sebagai bagian yang
mengikat atas hasil penugasan yang dilakukan.
SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui
untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut diyakini kebenarannya. Sumber data
tersebut antara lain adalah:
1. Data dan dokumen yang diterima dari Perseroan.
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim 5
Page 7
2. Bank Indonesia (BI).
3. Badan Pusat Statistik (BPS).
4. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data dan informasi yang
terkait dengan penilaian Bisnis Es Krim.
5. Media tulis dan elektronik resmi yang terbukti kebenaran data dan informasinya.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Bisnis Es Krim, kami
telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data
dan informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2024 yang diaudit oleh SWR;
2. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023, 31 Desember 2022, 31 Desember 2021, 31 Desember 2020, dan
31 Desember 2019 yang diaudit oleh SWR;
3. Proyeksi keuangan Bisnis Es Krim tahun 2024 hingga tahun 2029 yang diperoleh
dari manajemen Perseroan;
4. Laporan penilaian properti Bisnis Es Krim milik Perseroan No. 00573/2.0059-
02/PI/04/0242/1/XI/2024 tanggal 21 November 2024 yang disusun oleh SRR
(“Laporan Penilaian Properti”);
5. Keterangan singkat mengenai Perseroan, meliputi latar belakang, susunan
manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha yang telah disiapkan oleh
manajemen Perseroan;
6. Hasil diskusi dan wawancara dengan pihak Perseroan, yaitu Bpk. Enrico Sihotang
sebagai Corporate Legal Counsel Perseroan, mengenai profil, bidang usaha, dan hal-
hal lain yang terkait dengan Bisnis Es Krim;
7. Tarif pajak yang diberlakukan atas Perseroan, yaitu pajak badan yang dihitung dari
laba sebelum pajak dengan tarif pajak sebesar 22%, dengan mempertimbangkan
deferred tax;
8. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik antara lain
website Aswath Damodaran, website Bloomberg, website Yahoo! Finance, dan
website Bursa Efek Indonesia (BEI);
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim 6
Page 8
9. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, yaitu
website BI; dan
10. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan/atau pihak-pihak lain yang
relevan untuk penugasan.
KONDISI PEMBATAS
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh manajemen Perseroan, Perseroan, atau yang
tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak
menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada
jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang
menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap
atau menyesatkan.
Analisis penilaian atas Bisnis Es Krim dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak
bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala
kehilangan, kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan
atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan merubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap
data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian, dan bahwa perbedaan
yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun penyusunan laporan penilaian ini telah
dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat
menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang
disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai
dasar untuk melakukan analisis transaksi, ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar penilaian.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Bisnis Es Krim tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
hukum.
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim 7
Page 9
ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
Penilaian ini bergantung pada asumsi dan asumsi khusus sebagai berikut:
1. Penilaian disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
dengan tanggal penilaian.
2. Penilaian disusun dengan asumsi bahwa Bisnis Es Krim dijalankan oleh Perseroan
dan merupakan bisnis yang sedang beroperasi dan akan melanjutkan kegiatan
usahanya di masa yang akan datang.
3. Bisnis Es Krim diasumsikan bebas dari masalah hukum dan SRR telah memperoleh
informasi atas status hukum Bisnis Es Krim dari manajemen Perseroan.
4. Seluruh data dan informasi yang diberikan terkait dengan Bisnis Es Krim
diasumsikan benar dan akurat tanpa ada informasi yang tersembunyi atau sengaja
disembunyikan.
5. Dalam penilaian, kami mempertimbangkan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya
semua kondisi dan kewajiban Perseroan.
6. Kami mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
7. Nilai pasar dalam penilaian ini kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang
kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan
dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar,
dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan
mempengaruhi nilai pasar tersebut secara material.
8. Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas Bisnis Es Krim. Kami tegaskan
pula bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
maupun di masa datang, dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian Bisnis
Es Krim tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.
PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
SRR tidak memperkenankan penggunaan seluruh, ataupun sebagian dari laporan
penilaian ini sebagai rujukan dalam bentuk dokumen, edaran, pernyataan, referensi
ataupun dipublikasikan dalam bentuk apapun juga tanpa izin tertulis dari SRR dan
pemberi tugas.
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim 8
Page 10
PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian Bisnis Es Krim adalah
pendekatan pendapatan (income based approach) dengan menggunakan metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method), pendekatan aset (asset based
approach) dengan menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan (capitalized
excess earning method), dan pendekatan pasar (market based approach) dengan
menggunakan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly
traded company method).
Pendekatan pendapatan dengan menggunakan metode diskonto arus kas digunakan
dalam penilaian Bisnis Es Krim karena kegiatan Bisnis Es Krim yang dilaksanakan oleh
Perseroan di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha Bisnis Es Krim.
Pendekatan aset dengan menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
digunakan dalam penilaian Bisnis Es Krim mengingat bahwa sebagai perusahaan yang
bisnis utamanya adalah pengolahan es krim, kegiatan operasi Bisnis Es Krim terutama
dipengaruhi oleh aset takberwujud yang dimilikinya, dimana dalam penilaian dengan
menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, aset takberwujud yang
memberikan kontribusi pada nilai bisnis dipertimbangkan melalui penilaian atas aset
takberwujud tersebut secara kolektif.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian Bisnis
Es Krim karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data
perbandingan atas nilai Bisnis Es Krim.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap pendekatan tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan untuk memperoleh kesimpulan nilai Bisnis Es Krim.
RINGKASAN HASIL PENILAIAN
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah
sebagai berikut:
1. Metode Diskonto Arus Kas
Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai Bisnis Es
Krim pada tanggal 30 September 2024 sebelum diskon likuiditas pasar (discount for lack
of marketability) dan diskon tanpa pengendalian (discount for lack of control) adalah
sebesar Rp 8.239,14 miliar.
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim 9
Page 11
2. Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
Berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, diperoleh hasil bahwa indikasi
nilai Bisnis Es Krim pada tanggal 30 September 2024 sebelum diskon likuiditas pasar
dan diskon tanpa pengendalian adalah sebesar Rp 8.108,77 miliar.
3. Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh hasil
bahwa indikasi nilai Bisnis Es Krim pada tanggal 30 September 2024 sebelum diskon
likuiditas pasar dan diskon tanpa pengendalian adalah sebesar Rp 8.414,42 juta.
4. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar Bisnis Es Krim yang mewakili nilai dari ketiga metode
penilaian yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
pembobotan terhadap indikasi nilai yang dihasilkan dari ketiga metode tersebut. Kami
menggunakan bobot 60% untuk indikasi nilai Bisnis Es Krim yang dihasilkan dari
metode diskonto arus kas, 30% untuk indikasi nilai Bisnis Es Krim yang dihasilkan dari
metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, dan 10% untuk indikasi nilai Bisnis Es Krim
yang dihasilkan dari metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Alasan kami memberikan bobot 60% untuk metode diskonto arus kas, 30% untuk
metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, dan 10% untuk metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek adalah karena data dan informasi yang digunakan pada
metode diskonto arus kas yang kami gunakan untuk menentukan indikasi nilai Bisnis Es
Krim merupakan data dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih
memadai dibandingkan dengan data dan informasi yang digunakan pada metode
kapitalisasi kelebihan pendapatan dan pada penilaian dengan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek, Bisnis Es Krim secara spesifik tidak dapat
diperbandingkan secara tepat dan utuh dengan pembanding perusahaan yang sejenis dan
sepadan.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai Bisnis Es
Krim sebelum diskon likuiditas pasar dan diskon tanpa pengendalian adalah sebesar
Rp 8.217,55 miliar.
Mengingat Bisnis Es Krim tidak diperdagangkan di bursa, maka dalam penilaian ini
perlu dikenakan diskon likuiditas pasar.
Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar didefinisikan sebagai “suatu jumlah
atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas sebagai
cerminan dari kurangnya likuiditas obyek Penilaian”.
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim 10
Page 12
Diskon likuiditas pasar mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari kepemilikan atas
perusahaan/bisnis yang dinilai sebagai pengaruh dari tidak likuidnya kepemilikan atas
perusahaan/bisnis tersebut untuk diperdagangkan.
Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar yang dapat digunakan adalah antara
20% sampai dengan 40% untuk penilaian kepemilikan pengendali pada
perusahaan/bisnis yang bersifat tertutup dan antara 30% sampai dengan 50% untuk
penilaian kepemilikan non pengendali pada perusahaan/bisnis yang bersifat tertutup.
Mengingat bahwa Bisnis Es Krim tidak diperdagangkan di bursa, namun karena Bisnis
Es Krim memiliki prospek bisnis yang cukup baik di masa depan, maka kami
memberikan diskon likuiditas pasar sebesar 20%. Dengan diterapkannya diskon
likuiditas pasar sebesar 20%, maka diperoleh nilai pasar Bisnis Es Krim sebesar
Rp 6.574,04 miliar, sebagaimana dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
(Rp Juta)
Indikasi Nilai
Uraian Bobot
Nilai Tertimbang
Metode Diskonto Arus Kas 8.239.138 60% 4.943.483
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan 8.108.765 30% 2.432.629
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 8.414.415 10% 841.441
Indikasi Nilai Bisnis 100% 8.217.554
Diskon Likuiditas Pasar (20%) (1.643.511)
Nilai Pasar Bisnis 6.574.043
Nilai Pasar Bisnis (EUR Ribu) 390.096
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim 11
Page 13
KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian,
maka menurut pendapat kami nilai pasar Bisnis Es Krim pada tanggal 30 September
2024 adalah sebesar Rp 6.574,04 miliar.
Hormat kami,
KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
Rekan
Izin Penilai Publik : PB-1.09.00242
No. S T T D : STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
No. M A P P I : 95-S-00654
OR/er
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim 12
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Ringk
· Penilai
p.2 ×13
unresolved
org
Suwendho Rinaldy dan Rekan
p.2
unresolved
org
PT The Magnum Ice Cream Indonesia
p.2
unresolved
org
KJPP SRR
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
—
Ringkas Penilaian Bisnis Es Krim
p.4
unresolved
org
Siddharta Widjaja & Rekan
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7
unresolved
org
Pusat Statistik
p.7
unresolved
person
Enrico Sihotang
p.7
unresolved
org
KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Ocky Rinaldy
p.13
unresolved
person
Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
· Rekan
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2725 ms
12 Sep 2026 22:54
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}