Back to announcement
20241224_MBAP_Informasi Transaksi Afiliasi_31831060_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review MBAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 123
Page 1
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk
(“MBAP”)
Tanggal Penilaian: 30 Juni 2024
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham
Lokasi :
Grha Baramulti
Komp. Harmoni Plaza Blok A-8, Jalan Suryopranoto No. 2
Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir
Jakarta Pusat - 10130
NO. FILE : 00068/2.0170-00/BS/02/0044/1/XII/2024
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Business & Property Valuers
UCl!MSE /ti\JMBEfl 2. 20 0170
A.REA SERVED IHCIOt,,fSIA & WC>ftLOWIDE
benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan Y&R tidak bertanggung jawab untuk melakukan
pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Y&R juga bergantung kepada
jaminan dari manajemen MBAP bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
• Analisis dalam Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data
dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat Y&R secara material. Oleh
karenanya, Y&R tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan terhadap Laporan
Pendapat Kewajaran ini dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
• Y&R tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-jasa
yang diberikan kepada MBAP dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan
pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit,
atau perpajakan. Y&R tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek
hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.
• Pekerjaan yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau
penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, Y&R tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa
suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi dan mungkin tersedia untuk
MBAP serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi ini.
11. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi
Laporan Pendapat Kewajaran ditujukan untuk kepentingan Manajemen MBAP dalam kaitannya
dengan Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk kepentingan lain.
Pendapat kewajaran tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk menyetujui
Rencana Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Rencana Transaksi dan
tidak dapat digunakan secara demikian oleh Pemegang Saham.
Pendapat kewajaran harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis
dan informasi tanpa mempertimbangkan isi pendapat kewajaran secara keseluruhan dapat
menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran.
Pendapat kewajaran juga disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada pada saat
tanggal penilaian. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi pendapat
kewajaran kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran.
Penggunaan laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup penugasan laporan ini
harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Y&R serta Manajemen MBAP. Pendapat kewajaran tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dari Y&R.
12. Konfirmasi Bahwa Penugasan dilakukan berdasarkan Peraturan yang Berlaku
Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Pendapat Kewajaran
yang telah dibuat dengan memenuhi POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, SEOJK 17/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, POJK 42 Tahun 2020 dan Kade Etik Penilai Indonesia ("KEPI")
serta Standar Penilaian Indonesia ("SPI") Edisi Vll-2018 serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia.
Page 7
YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Business & Property Valuers
AREA SERV£0 NOONESIA .. WORLDWIO£
13. Analisis Kewajaran Rencana Transaksi
Kewajaran Rencana Transaksi dapat disimpulkan dengan mempertimbangkan analisis-analisis
sebagai berikut:
• Analisis Rencana Transaksi
Dalam rangka mendukung ekspansi dan pengembangan proyek-proyek PL TS Atap yang telah
mendapatkan persetujuan dari PLN pada pengajuan kuota di bulan Juli 2024, MMSR
memerlukan pendanaan tambahan dari pemegang saham, yaitu untuk membiayai kebutuhan
capital expenditure ("capex'? proyek-proyek PLTS Atap tersebut. Sehubungan dengan hal
tersebut, MASDAR sebagai salah satu pemegang saham MMSR, mengajukan permintaan
kepada MBAP untuk memberikan pinjaman pemegang saham, mengingat MASDAR
memerlukan jangka waktu yang lebih lama untuk memperoleh persetujuan internal, yang akan
menyebabkan panjangnya proses pemenuhan kebutuhan dana serta keterlambatan
pelaksanaan proyek bagi MMSR.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, maka diharapkan MBAP dapat memperoleh
beberapa manfaat diantaranya:
1. MBAP diharapkan dapat memperoleh kontribusi pendapatan tambahan dari
proyek-proyek PLTS Atap yang dibiayai melalui pinjaman pemegang saham, serta akan
meningkatkan pendapatan lain-lain pada laporan keuangan MBAP.
2. Pembiayaan proyek PLTS Atap membuka sumber pendapatan baru yang lebih beragam
bagi MBAP, sekaligus memperkuat posisi perusahaan di sektor energi terbarukan, yang
memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang.
3. Keberhasilan proyek dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi MBAP,
memperbesar laba dan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Risiko yang berkenaan dengan Rencana Transaksi ini adalah:
1. Risiko kegagalan MMSR dalam menyelesaikan proyek PLTS Atap sesuai jadwal atau
kualitas yang diharapkan, dapat mempengaruhi pengembalian investasi dan
pendapatan yang direncanakan.
2. Jika proyek PLTS Atap mengalami keterlambatan atau kesulitan teknis, hal ini dapat
memperlambat aliran pendapatan dan mempengaruhi kemampuan MMSR dalam
memberikan pengembalian investasi kepada MBAP.
• Analisis Kualitatif dan Kuantitatif
Analisis Kualitatif
Keuntungan yang akan diperoleh MBAP dari Rencana Transaksi yaitu :
1. MBAP dapat mendukung pengembangan entitas anak, yaitu MMSR, dalam sektor
energi terbarukan, khususnya proyek Pl TS Atap, yang sejalan dengan visi jangka
panjang perusahaan untuk memperluas portofolio bisnisnya.
2. Proyek PLTS Atap yang didanai melalui pinjaman pemegang saham diharapkan dapat
menghasilkan pendapatan tambahan, yang akan memperkuat kinerja keuangan MBAP
secara konsolidasi.
3. Pendapatan yang diperoieh dari proyek-proyek PLTS Atap akan berkontribusi pada
peningkatan keuntungan MBAP secara keseluruhan, mengoptimalkan pengembalian
bagi pemegang saham.
Rencana Transaksi telah dipertimbangkan dengan baik, sehingga tidak terdapat kerugian
berkenaan dengan Rencana Transaksi.
Page 8
YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Business & Property Valuers
LICENSENVM8£A;I.ZO 0110
ARU SE..-vtO : tlOONESIA I, WORU)WIOE
Analisis Kuantitatif
1. MBAP mengeluarkan kas untuk Rencana Transaksi secara bertahap sesuai dengan
kebutuhan dan jadwal capex MMSR dalam memenuhi proyeknya. Pada bulan Desember
2024, jumlah kas yang dikeluarkan adalah sebesar USD2,512,993 dan pada tahun
selanjutnya sampai April 2025 secara bertahap, jumlah kas yang dikeluarkan mencapai
total sebesar USD25,546,052.
2. Pinjaman pemegang saham kepada MMSR menghasilkan pendapatan keuangan dari
bunga yang diterapkan sebesar 9,60%.
3. MMSR melakukan peminjaman dana dari MBAP meskipun dengan bunga yang lebih
tinggi (9,60%) dibandingkan dengan Suku Sunga Dasar Kredit Bank Indonesia yang
rata-rata berkisar di angka 8,14%. Pemilihan tersebut didasarkan pada faktor strategis,
kemudahan akses, dan hubungan baik dengan pemegang saham, yang dianggap lebih
penting daripada memilih suku bunga yang lebih rendah dari lembaga keuangan lain.
4. Dari sisi MBAP, pinjaman dengan bunga lebih tinggi ini mungkin lebih dilihat sebagai
strategi yang menguntungkan untuk mendapatkan imbalan yang lebih tinggi atas risiko
yang mereka ambil, sekaligus memperkuat hubungan dengan MMSR dan mendukung
tujuan jangka panjangnya.
5. Atas investasi kepada MMSR akan dicatatkan pada pendapatan lainnya dan akan mulai
mendapatkan laba pada tahun 2025.
6. Penurunan dalam Total Liabilities to Equity Ratio dan Total Liabilities to Assets Ratio yang
terjadi pada periode tersebut menunjukkan bahwa MBAP sedang mengurangi
ketergantungannya pada utang untuk pendanaan karena masa konsesi yang sudah
hampir habis untuk pendapatan utama dari tambang, dengan kinerja yang baik tanpa
bergantung pada utang, MBAP mampu memberikan pinjaman kepada MMSR dalam
Rencana Transaksi ini. Rasio liabilitas terhadap ekuitas maupun aset pada akhir masa
proyeksi adalah sebesar 33, 14% dan 24,89% (tan pa adanya utang berbunga).
• Analisis Kelayakan Rencana Penggunaan Dana atas Rencana Transaksi
Analisis kelayakan dilakukan terhadap investasi dan pelunasan utang, dengan hasil sebagai
berikut:
.•. ·· -� .. m�f · ··t .
·.��. ;��:-:·�tttni1nilaw:f-_.:.,:�:�\�.:. ..·-. .-1,1
i.· :;·,·:�- �Chi;;rligl4"1�:� :�
! ' - ;, . �- -...:,.etti,Clf
: .cmr.:,:, .· ,...-�i ·';('
, . d .. rmiiitJ �
NPV 10,97% 11,65%
IRR Rp79,S1 Miliar Rp62,70 Miliar
Payback Period 10 tahun 9 tahun
• Analisis Relevan Lainnya
Faktor-faktor yang relevan dengan Rencana Transaksi sudah dianalisis dan diungkapkan pada
bab-bab sebelumnya baik secara kualitatif dan kuantitatif beserta pertimbangan manfaat,
keuntungan, risiko dan kerugian, oleh karena itu kami tidak melakukan analisis atas faktor lain
yang relevan.
Page 9
YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Business & Property Valuer-s
LICE.NSE NUMBER . l 20 . 0110
t.AEA SERVEO INOO..ESIA & WORLDWIDE
14. Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi
Berdasarkan analisis atas Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis kewajaran nilai
Rencana Transaksi serta penelaahan atas data dan informasi yang diperoleh dan digunakan
sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa
Rencana Transaksi adalah WAJAR.
Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada kode etik dan standar penilaian
yang berlaku.
Hormat kami,
It KJPP YANJ:tA,�-CJS'(E DAN REKAN
{�� )?.i1.I
i�, \ I "
Yanuar Bey. S.E.. M.M .. MAPPI (Cert.)
Pemimpin Rekan
No. lzin Penilai Publik : B-1.08.00044
No. STTD : STTD.PB-37/PJ-1/PM.02/2023
Klasifikasi lzin : Penilaian Bisnis (B)
No. MAPPI : 99-5-01230
Page 10
•1�..,
C 1
I
r YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Business & Property Valuer11,
LOCEHSENUMOER > ,0 "70
,.,..,"""o ""°"'""woou,w,o,
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah ini
menerangkan bahwa:
1. Pernyataan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, sebatas pengetahuan kami, adalah benar dan
akurat.
2. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini dibatasi
oleh asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan di dalam Laporan, yang mana merupakan hasil
analisis, opini dan kesimpulan Penilai yang tidak berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan.
3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap objek
yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak pihak lain yang
memiliki kepentingan terhadap objek yang dinilai.
4. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan Pendapat Kewajaran yang telah
disepakati sebelumnya dengan pemberi tugas.
5. Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau gambaran
nilai yang diinginkan oleh pemberi tugas, besaran opini nilai, pencapaian hasil yang dinyatakan, atau
adanya kondisi yang terjadi kemudian (subsequent event) yang berhubungan secara langsung dengan
penggunaan yang dimaksud.
6. Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/dilaksanakan oleh
masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
7. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan jenis industri yang dinilai.
8. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut :
• ldentifikasi masalah (ldentifikasi batasan, maksud dan tujuan, dan tanggal Pendapat Kewajaran);
• Pengumpulan data dan wawancara;
• Analisis Data;
• Estimasi kewajaran dengan menggunakan Metode dan Pendekatan;
• Penulisan laporan.
9. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan ke kantor MBAP dan berdiskusi dengan Manajemen MBAP
terkait objek pendapat kewajaran.
10. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan dibawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan
inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan
Pendapat Kewajaran ini.
11. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Pendapat Kewajaran yang tel ah
dibuat dengan memenuhi ketentuan POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, POJK 42 Tahun 2020 dan Kade Etik Penilai
Indonesia ("KEPI") serta Standar Penilaian Indonesia ("SPI"} Edisi Vll-2018.
12. Y&R bertindak secara independen dalam penyusunan Laporan ini tanpa adanya benturan
kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Pendapat Kewajaran ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek Pendapat Kewajaran.
13. Y&R menyatakan bahwa semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam rangka pemberian atas
Rencana Transaksi Pinjam Meminjam telah dilakukan dengan benar.
14. Y&R bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pinjam Meminjam
yang dihasilkan.
Jakarta, 17 Desember 2024
Yanuar Bey. S.E.. M.M .. MAPPI (Cert.) - Penanggung !awab
No. lzin Penilai Publik : B-1.08.00044
No. STTD : STTD.PB-37/PJ-1 /PM.02/2023
No. MAPP! : 99-5-01230
Page 11
YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Business & Property Value"
LICENSE NUM8EII 2 20 0170
AUA SERVE!> INOONESIA l WOR\.DWIOE
Rosye Yunita. S.E.. M.M.. MAPPI (Cert.l - Reviewer
1/:'Jpr-f�
No. lzin Penilai Publik : B-1.08.00045
No. STTD : STTD.PB-38/PJ-1 /PM.02/2023
No. MAPPI : 02-S-01532
Nisa lksi Rosa. S.T. - Penilai
No. MAPPI : 19-T-09030
No. Register Penilai : RMK-2020.03609
Prita Pratiwi S.E. - Penilai
No. MAPPI : 19-P-09029
�r---
No. Register Penilai : RMK-2021.04076
Page 12
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
DAFTAR ISI
Halaman
SERTIFIKAT
PERNYATAAN PENILAI
DAFTAR ISI
DAFTAR FIGUR
DEFINISI DAN ISTILAH
1 PENDAHULUAN ..................................................................................................................................7
1.1 Nomor dan Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran .............................................................................. 7
1.2 Status Penilai Publik .................................................................................................................................. 7
1.3 Tanggal Pendapat Kewajaran ................................................................................................................... 8
1.4 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan.................................................................................. 8
1.5 Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran.......................................................................... 8
1.6 Pernyataan Independensi Penilai ............................................................................................................ 8
1.7 Tanggung Jawab Penilai ............................................................................................................................ 8
1.8 Pengaruh Transaksi Pinjam Meminjam terhadap Keuangan MBAP ................................................... 9
1.9 Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h
Bapepam dan LK........................................................................................................................................ 9
1.9.1 Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi ............................................................................ 9
1.9.2 Unsur Transaksi Afiliasi dan Unsur Benturan Kepentingan dalam Rencana Transaksi .................. 10
1.10 Penugasan Pemberian Pendapat Kewajaran Profesional .................................................................. 11
1.11 Data, Informasi dan Prosedur ................................................................................................................ 11
1.11.1 Data dan Informasi .................................................................................................................................. 11
1.11.2 Prosedur ................................................................................................................................................... 12
1.12 Informasi Terkait Inspeksi terhadap Objek Pendapat Kewajaran ..................................................... 13
1.13 Ruang Lingkup ......................................................................................................................................... 14
1.14 Asumsi dan Kondisi Pembatas ............................................................................................................... 15
1.15 Konfirmasi Bahwa Objek Pendapat Kewajaran Tidak Sedang atau Telah Dinilai Dalam
Jangka Waktu Tidak Lebih dari 2 (Dua) Bulan ...................................................................................... 16
1.16 Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran .............................. 17
2 TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI .........................................................................18
2.1 Latar Belakang Rencana Transaksi ........................................................................................................ 18
2.2 Objek Rencana Transaksi........................................................................................................................ 18
2.3 Dasar Rencana Transaksi........................................................................................................................ 18
2.4 Besaran Dana Rencana Transaksi ......................................................................................................... 18
2.5 Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen MBAP ........................................................ 19
2.6 Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi ............................ 19
2.7 Analisis Likuiditas dari Rencana ............................................................................................................. 23
2.8 Analisis Manfaat dan Risiko .................................................................................................................... 23
2.9 Sumber Dana Rencana Transaksi .......................................................................................................... 24
2.10 Pihak-Pihak Dalam Rencana Transaksi ................................................................................................. 24
2.10.1 Pihak Penerima Pinjaman “Debitur” ...................................................................................................... 24
2.10.2 Pihak Pemberi Pinjaman “Kreditur” ....................................................................................................... 25
2.11 Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan ................................................................................... 26
3 ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF .....................................................................................27
3.1 Analisis Kualitatif...................................................................................................................................... 27
Halaman - 1
Page 13
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
3.1.1 Struktur Perusahaan ............................................................................................................................... 27
3.1.2 Kinerja Operasional dan Prospek MBAP............................................................................................... 28
3.1.3 Riwayat Transaksi Pinjam-Meminjam Dana dan/atau Penjaminan dan Sifat Kegiatan Usaha
Perusahaan .............................................................................................................................................. 31
3.1.4 Riwayat Transaksi Deposito Berjangka ................................................................................................. 32
3.1.5 Analisis Industri dan Bisnis ..................................................................................................................... 32
3.1.6 Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi .................................... 51
3.1.7 Analisis Dampak Leverage pada Keuangan MBAP ............................................................................... 51
3.1.8 Analisis Dampak Likuiditas pada Keuangan Perusahaan di Masa yang akan datang untuk
Memastikan Bahwa Pinjaman dapat Dilunasi pada Saat Jatuh Tempo ............................................ 52
3.1.9 Analisis Dampak Keuangan Perusahaan Jika Proyek yang Akan didanai Mengalami
Kegagalan ................................................................................................................................................. 52
3.2 Analisis Kuantitatif ................................................................................................................................... 53
3.2.1 Kinerja Historis ......................................................................................................................................... 53
3.2.2 Tinjauan Laporan Arus Kas Konsolidasian MBAP ................................................................................ 56
3.2.3 Penilaian Atas Proyeksi Keuangan......................................................................................................... 57
3.2.4 Analisis Rasio Keuangan atas Proyeksi Keuangan Setelah Rencana Transaksi ............................... 61
3.2.5 Analisis Kemampuan MBAP Memberikan Fasilitas Pinjaman ............................................................ 62
3.2.6 Analisis Kemampuan MMSR Melunasi Pinjaman ................................................................................ 62
3.2.7 Laporan Keuangan Sebelum Rencana Transaksi dan Proforma Setelah Rencana Transaksi ........ 63
3.2.8 Analisis Cash Management dan Financial Covenant dari Rencana Transaksi ..................................... 66
3.2.9 Analisis Tingkat Bunga dari Rencana Transaksi ................................................................................... 67
3.2.10 Analisis Inkremental ................................................................................................................................ 67
3.2.11 Analisis Sensitivitas .................................................................................................................................. 69
3.2.12 Analisis atas Jaminan yang Terkait Dengan Transaksi Pinjam Meminjam........................................ 70
4 ANALISIS KELAYAKAN RENCANA PENGGUNAAN DANA ATAS RENCANA TRANSAKSI ............71
4.1 Analisis Kelayakan Investasi ................................................................................................................... 71
4.2 Analisis Kelayakan Pelunasan Utang ..................................................................................................... 71
4.3 Analisis Faktor Lain yang Relevan .......................................................................................................... 71
5 ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI ...................................................................72
6 PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI .................................................................74
7 KUALIFIKASI PENILAI BISNIS ..........................................................................................................75
● LAMPIRAN - LAMPIRAN
Halaman - 2
Page 14
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
DAFTAR FIGUR
Halaman
Figur 1. Unsur Transaksi Material ........................................................................................................................... 9
Figur 2. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepemilikan.........................................................................10
Figur 3. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan .....................................................................10
Figur 4. Laporan Keuangan Historis MBAP .........................................................................................................11
Figur 5. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham MMSR ........................................................................24
Figur 6. Struktur Kepemilikan Saham MBAP .......................................................................................................26
Figur 7. Struktur Grup MBAP.................................................................................................................................27
Figur 8. Sejarah Perjalanan MBAP tahun 2015 - 2022 .......................................................................................28
Figur 9. Pendapatan MBAP 2021 – 2023..............................................................................................................29
Figur 10. Produksi Batubara MBAP tahun 2022 – 2023 .....................................................................................29
Figur 11. Spesifikasi Batubara MBAP ...................................................................................................................29
Figur 12. Wilayah Operasional MBAP ...................................................................................................................30
Figur 13. Pasar Ekspor MBAP ................................................................................................................................31
Figur 14. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran ......................................33
Figur 15. Neraca Pembayaran Indonesia ............................................................................................................33
Figur 16. Rupiah vs Negara Kawasan ...................................................................................................................34
Figur 17. Suku Bunga Kebijakan Negara Kawasan .............................................................................................34
Figur 18. Inflasi IHK dan Komponen .....................................................................................................................35
Figur 19. Peta Inflasi Daerah .................................................................................................................................35
Figur 20. Perkembangan Rasio AL/DPK Perbankan dan Uang Beredar ..........................................................36
Figur 21. Suku Bunga Perbankan dan Suku Bunga Kebijakan BI dan IndONIA ..............................................37
Figur 22. Nilai Transaksi Uang Elektronik dan Nilai Transaksi Digital Banking ................................................38
Figur 23. Perkembangan Harga Batubara ...........................................................................................................38
Figur 24. Proyeksi Rata-rata Harga Batubara menurut Bank Dunia (2021-2024) ...........................................39
Figur 25. Perkembangan Produksi Batubara Dunia ...........................................................................................39
Figur 26. Perkembangan Konsumsi Batubara Dunia .........................................................................................40
Figur 27. Ukuran Pasar Batubara Indonesia .......................................................................................................40
Figur 28. Pembangkit Listrik Dengan Batubara, Dalam Terra Watt Hours, Indonesia 2016-2021 ...............41
Figur 29. Kapasitas Energi Terbarukan Terpasang, dalam MW Indonesia, 2015-2021 ..................................42
Figur 30. Realisasi Produksi dan Penjualan Batubara di Indonesia .................................................................44
Figur 31. Harga Batubara Acuan/HBA Indonesia (Agustus 2023-Juni 2024)....................................................45
Figur 32. Perkembangan Tarif Royalti Batubara di Indonesia (2003-2022) .....................................................46
Figur 33. Produksi Solar Power per Negara .........................................................................................................48
Figur 34. Instalasi Global Solar PV per Negara ....................................................................................................49
Figur 35. Instalasi Global Solar PV per Negara ....................................................................................................49
Figur 36. Proyeksi PLTS ..........................................................................................................................................50
Figur 37. Jumlah Pelanggan per Kelompok .........................................................................................................51
Figur 38. Rasio Leverage Perusahaan Pembanding ...........................................................................................52
Figur 39. Rasio Likuiditas MBAP ............................................................................................................................52
Figur 40. Tinjauan Laba-Rugi Konsolidasian MBAP ............................................................................................53
Figur 41. Laporan Laba (Rugi) MBAP Tahun 2020 – Juni 2024 ..........................................................................54
Figur 42. Posisi Keuangan Konsolidasian MBAP .................................................................................................54
Figur 43. Historis Aset, Liabilitas dan Ekuitas MBAP ..........................................................................................55
Figur 44. Tinjauan Rasio Keuangan Konsolidasian MBAP .................................................................................55
Figur 45. Tinjauan Posisi Keuangan Konsolidasian MBAP .................................................................................56
Figur 46. Komposisi Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi, Investasi dan Pendanaan ................................57
Figur 47. Proyeksi Laba (Rugi) Sebelum Rencana Transaksi .............................................................................58
Figur 48. Proyeksi Posisi Keuangan Sebelum Rencana Transaksi ....................................................................58
Figur 49. Proyeksi Arus Kas Sebelum Rencana Transaksi .................................................................................59
Halaman - 3
Page 15
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Figur 50. Proyeksi Laba (Rugi) Setelah Rencana Transaksi ................................................................................60
Figur 51. Proyeksi Posisi Keuangan Setelah Rencana Transaksi ......................................................................60
Figur 52. Proyeksi Arus Kas Setelah Rencana Transaksi(Dalam Dolar Amerika Serikat) ...............................60
Figur 53. Proyeksi Rasio Keuangan ......................................................................................................................61
Figur 54. Proyeksi Laba (Rugi) ...............................................................................................................................62
Figur 55. Proyeksi Arus Kas ...................................................................................................................................63
Figur 56. Posisi Keuangan MBAP ..........................................................................................................................64
Figur 57. Laba (Rugi) MBAP ...................................................................................................................................65
Figur 58. Arus Kas MBAP........................................................................................................................................66
Figur 59. Arus Kas MBAP........................................................................................................................................66
Figur 60. Tingkat Suku Bunga Pinjaman Bank ....................................................................................................67
Figur 61. Nilai Tambah Posisi Keuangan..............................................................................................................68
Figur 62. Nilai Tambah Laba (Rugi) .......................................................................................................................68
Figur 63. Nilai Tambah Arus Kas ...........................................................................................................................68
Figur 64. Analisis Sensitivitas ................................................................................................................................69
Halaman - 4
Page 16
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
DEFINISI DAN ISTILAH
Arm’s Length Principle : Kondisi yang menunjukkan suatu transaksi dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan praktik bisnis yang berlaku umum antara lain
apabila Transaksi Afiliasi dilakukan dengan memenuhi prinsip
transaksi yang wajar (POJK 42 Pasal 3 Ayat 1).
Asumsi : Sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta, syarat, atau
keadaan yang mungkin dapat mempengaruhi objek Penilaian atau
pendekatan penilaian dan kewajarannya telah dianalisis oleh Penilai
Bisnis sebagai bagian dari proses Penilaian.
OJK : Otoritas Jasa Keuangan.
Kelangsungan Usaha (Going : Suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang sedang beroperasi
Concern) atau dalam konstruksi, atau suatu premis dalam Penilaian, dimana
Penilai Bisnis menganggap suatu perusahaan akan terus
melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.
Laporan Keuangan : Laporan Keuangan Konsolidasian MBAP untuk periode yang
Konsolidasian Audit MBAP berakhir per 31 Desember 2019 dan telah diaudit oleh Kantor
per 31 Desember 2019 Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, Akuntan
Publik Yusron, S.E., Ak., CPA dengan No. AP.0243, serta telah
terdaftar di OJK dengan No. STTD.AP-98/PM.22/2018.
Laporan Keuangan : Laporan Keuangan Konsolidasian MBAP untuk periode yang
Konsolidasian Audit MBAP berakhir per 31 Desember 2020 dan telah diaudit oleh Kantor
per 31 Desember 2020 Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, Akuntan Publik
Indrajuwana Komala Widjaja dengan No. AP.0696, serta telah
terdaftar di OJK dengan No. STTD.AP-67/PM.22/2018.
Laporan Keuangan : Laporan Keuangan Konsolidasian MBAP untuk periode yang
Konsolidasian Audit MBAP berakhir per 31 Desember 2021 dan telah diaudit oleh Kantor
per 31 Desember 2021 Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, Akuntan Publik Dede
Rusli dengan No. AP.1716, serta telah terdaftar di OJK dengan
No. STTD.AP-12/PM.223/2021.
Laporan Keuangan : Laporan Keuangan Konsolidasian MBAP untuk periode yang
Konsolidasian Audit MBAP berakhir per 31 Desember 2022 dan telah diaudit oleh Kantor
per 31 Desember 2022 Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, Akuntan
Publik Yusron, S.E., Ak., CPA dengan No. AP.0243, serta telah
terdaftar di OJK dengan No. STTD.AP-98/PM.22/2018.
Laporan Keuangan : Laporan Keuangan Konsolidasian MBAP untuk periode yang
Konsolidasian Audit MBAP berakhir per 31 Desember 2023 dan telah diaudit oleh Kantor
per 31 Desember 2023 Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, Akuntan
Publik Yusron, S.E., Ak., CPA dengan No. AP.0243, serta telah
terdaftar di OJK dengan No. STTD.AP-98/PM.22/2018.
Laporan Keuangan : Laporan Keuangan Konsolidasian Interim MBAP untuk periode yang
Konsolidasian Interim MBAP berakhir per 30 Juni 2024 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan
per 30 Juni 2024 Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, Akuntan Publik
Tombang Lumban Gaol dengan No. AP. 0965, serta telah terdaftar di
OJK dengan No. STTD.KAP-00012/PM.22/2017
Laporan Pendapat : Laporan tertulis berisi suatu pernyataan yang diberikan oleh Penilai
Kewajaran Bisnis untuk menyatakan bahwa suatu transaksi yang akan
dilakukan adalah wajar atau tidak wajar.
Metode Pendapat : Suatu cara atau rangkaian cara tertentu dalam memberikan
Kewajaran pendapat kewajaran.
Penilai : Orang perseorangan yang dengan keahliannya menjalankan
kegiatan Penilaian di pasar modal.
MASDAR : Masdar Indonesia Solar Holdings RSC Limited.
Halaman - 5
Page 17
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
MBAP : PT Mitrabara Adiperdana Tbk.
MMSR : PT Masdar Mitra Solar Radiance.
Penilai Bisnis : Penilai yang melakukan kegiatan penilaian bisnis sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penilai
yang melakukan kegiatan di pasar modal.
Penilai Publik : Penilai yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan untuk
memberikan jasa penilaian
Pihak : Orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau
kelompok yang terorganisasi.
POJK 17 Tahun 2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
POJK 42 Tahun 2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Atau Benturan
Kepentingan.
Premis : Asumsi yang berhubungan dengan suatu kondisi transaksi yang
dapat digunakan pada objek pendapat kewajaran.
SEOJK 17 Tahun 2020 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
Subsquent Event : Kejadian penting setelah Tanggal Pendapat Kewajaran, baik yang
diketahui maupun yang patut diketahui sampai dengan Tanggal
Laporan, wajib diungkapkan dalam laporan.
Tanggal Laporan : Tanggal ditandatanganinya laporan oleh Penilai Bisnis.
Tanggal Pendapat : Tanggal pada saat pendapat kewajaran dinyatakan.
Kewajaran
Y&R : Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye & Rekan.
Halaman - 6
Page 18
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
1 PENDAHULUAN
1.1 Nomor dan Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran
Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”) ditunjuk oleh
PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”), berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Jasa
Pendapat Kewajaran No. PR.Y&R-00/Y/BS/MBAP/XI/2024/RY/0300 tanggal 06 November 2024,
dengan maksud untuk memberikan pendapat kewajaran (Fairness Opinion) atas rencana transaksi
pinjaman pemegang saham dari MBAP kepada PT Masdar Mitra Solar Radiance (“MMSR”), anak
perusahaan MBAP, yang selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”.
Rencana Transaksi ini termasuk dalam kriteria transaksi yang terkait dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan" (“POJK 42 Tahun 2020”) yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2020 oleh Ketua Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. Dimana dalam Pasal 1 ayat 3 POJK 42
Tahun 2020 menyatakan bahwa “Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka
atau perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali”.
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020, dengan nama Kantor Jasa Penilai
Publik Yanuar, Rosye dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.20.0170 dan telah terdaftar sebagai
Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-37/PJ-1/PM.02/2023. Selanjutnya Y&R telah menyusun
Laporan Pendapat Kewajaran terhadap Rencana Transaksi dengan Laporan
No. 00068/2.0170-00/BS/02/0044/1/XII/2024 tanggal 17 Desember 2024.
1.2 Status Penilai Publik
Penilai Publik adalah Pemimpin Rekan dari Y&R dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama Penilai Publik : Yanuar Bey, S.E., M.M., MAPPI (Cert.)
No. Izin Penilai Publik : B-1.08.00044
No. STTD : STTD.PB-37/PJ-1/PM.02/2023
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
No. MAPPI : 99-S-01230
Y&R adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini.
Y&R bertindak secara independen dalam penyusunan laporan ini tanpa adanya benturan
kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, objek pendapat kewajaran ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan objek pendapat kewajaran. Y&R juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak disusun untuk memberikan keuntungan atau merugikan
pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh pendapat yang
dihasilkan.
Halaman - 7
Page 19
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
1.3 Tanggal Pendapat Kewajaran
Tanggal Pendapat Kewajaran adalah 30 Juni 2024, dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran. Masa berlaku laporan ini adalah
sampai dengan 31 Desember 2024.
1.4 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas kepada Y&R dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah:
• Nama Perusahaan : PT Mitrabara Adiperdana Tbk
• Alamat : Grha Baramulti
Komp. Harmoni Plaza Blok A-8, Jalan Suryopranoto No. 2
Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir
Jakarta Pusat - 10130
• Telepon/ Fax : (021) 6385 6211
• Website : www.mitrabaraadiperdana.co.id
• Persetujuan Pekerjaan : Surat Penawaran Jasa Pendapat Kewajaran
No. PR.Y&R-00/Y/BS/MBAP/XI/2024/RY/0300 tanggal
06 November 2024.
1.5 Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran
Maksud dari laporan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi
pemberian pinjaman pemegang saham dari MBAP kepada MMSR, yang merupakan anak
perusahaan MBAP.
Pendapat kewajaran ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan POJK 42 Tahun 2020 tentang
"Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan" yang ditetapkan pada
tanggal 1 Juli 2020 oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
Pendapat kewajaran ini tidak digunakan di luar konteks atau tujuan pendapat kewajaran tersebut.
1.6 Pernyataan Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Y&R bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan MBAP ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan MBAP. Y&R juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait
dengan penugasan ini. Berdasarkan Surat Penawaran Jasa Pendapat Kewajaran
No. PR.Y&R-00/Y/BS/MBAP/XI/2024/RY/0300 tanggal 06 November 2024 yang telah disetujui
oleh Manajemen MBAP, penugasan Y&R adalah untuk memberikan pendapat kewajaran (fairness
opinion) atas Rencana Transaksi.
1.7 Tanggung Jawab Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan Y&R sebagai penilai, Y&R menyatakan bahwa semua
perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan pendapat kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan Y&R bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran yang diterbitkan.
Halaman - 8
Page 20
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
1.8 Pengaruh Transaksi Pinjam Meminjam terhadap Keuangan MBAP
Berdasarkan keterangan dari Manajemen, Rencana Transajsi dinilai akan memberikan dampak
positif bagi kinerja keuangan MBAP secara konsolidasi. Dengan adanya Rencana Transaksi ini,
berdasarkan aspek komersial/keuangan diharapkan MMSR dapat memberikan pengembalian yang
ditetapkan oleh pemegang saham melalui bidang usahanya sebagai Pengembang PLTS.
1.9 Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
d/h Bapepam dan LK
1.9.1 Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi
Saat ini, MMSR membutuhkan dana dari MBAP sebagai pemegang saham mayoritas, dalam
rangka membiayai sebagian besar kebutuhan capital expenditure (“capex”) proyek-proyek solar
photovoltaic/PV Atap (“PLTS Atap”) yang sudah mendapatkan persetujuan PLN pada pengajuan
kuota di bulan Juli 2024. Berdasarkan Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara MBAP
dan MMSR, MBAP selaku pemegang saham mayoritas MMSR dengan ini menyetujui pemberian
pinjaman kepada MMSR dengan plafon jumlah pinjaman sebesar Rp460.000.000.000,- atau
USD28,059,046 (dengan kurs JISDOR per 30 Juni 2024 sebesar Rp16.394).
Nilai Rencana Transaksi akan dibandingkan dengan Ekuitas per 30 Juni 2024, berdasarkan
Laporan Konsolidasian Interim MBAP untuk periode yang berakhir per 30 Juni 2024 dan telah
dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, Akuntan Publik
Tombang Lumban Gaol dengan No. AP.0965, serta telah terdaftar di OJK dengan
No. STTD.KAP-00012/PM.22/2017 (“Laporan Keuangan Konsolidasian Interim per 30 Juni 2024”).
Berikut adalah perhitungan materialitas dari Nilai Rencana Transaksi:
Figur 1. Unsur Transaksi Material
Persentase Nilai Rencana Transaksi
Jumlah Ekuitas MBAP Nilai Rencana Transaksi
Terhadap Ekuitas
USD178,139,680 USD28,059,046 15,75%
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Interim MBAP untuk periode yang berakhir
per 30 Juni 2024 dan Draf Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara MBAP dan
MMSR
Dari data di atas, diketahui bahwa Ekuitas MBAP per tanggal per 30 Juni 2024 adalah sebesar
USD178,139,680. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
“Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17 Tahun 2020”) Pasal 3 ayat (1) Suatu
transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 20,00%
(dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka. Rencana Transaksi ini tidak
memenuhi unsur transaksi material karena total Nilai Rencana Transaksi dibanding dengan nilai
Ekuitas MBAP hanya sebesar 15,75% atau kurang dari 20,00%.
Halaman - 9
Page 21
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
1.9.2 Unsur Transaksi Afiliasi dan Unsur Benturan Kepentingan dalam Rencana Transaksi
1.9.2.1 Unsur Transaksi Afiliasi dalam Rencana Transaksi
Unsur Transaksi Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepemilikan
Berikut struktur kepemilikan dalam MBAP yang menggambarkan hubungan afiliasi antara
MBAP dan MMSR:
Figur 2. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepemilikan
Sumber : Manajemen MBAP
MMSR merupakan salah satu Entitas Anak MBAP melalui joint venture dengan Masdar Indonesia
Solar Holdings RSC Limited (“MASDAR”). Rincian kepemilikan sebesar 52,50% MBAP dan sisanya
sebesar 47,50% dimiliki oleh MASDAR.
Berdasarkan struktur kepemilikan tersebut, terlihat bahwa MBAP memiliki hubungan afiliasi
dengan MMSR sehingga Rencana Transaksi ini akan mengacu kepada aturan POJK 42 Tahun
2020.
Unsur Transaksi Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan
Figur 3. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan
NAMA MBAP MMSR
Drs. Doddy Sumantyawan Hadidojo Soedaryo KU
Abdullah Fawzy Siddik KI
Khoirudin DU K
Dani Prastiadi D
Helmy Paramaditya D
Yulius Leonardo D
Siddharth Nath K
Fatima Mohamed Eid Almadhloum Alsuwaidi KU
Yo Angela Soedjana K
Widyatama D. Saptodewo DU
Halaman - 10
Page 22
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
NAMA MBAP MMSR
Hans Kartika Putra D
Thiang Thai Wei D
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Interim MBAP untuk periode yang berakhir per
30 Juni 2024, dan Akta Perubahan Anggaran Dasar MMSR No. 37 tanggal 29 Mei 2024,
Keterangan : Komisaris Utama “KU”, Komisaris Independen “KI”, Komisaris “K”, Direktur Utama “DU”, Wakil
Direktur Utama “WDU”, Direktur “D”.
Tabel hubungan afiliasi berdasarkan struktur kepengurusan menunjukkan bahwa terdapat
hubungan afiliasi yaitu Khoirudin yang menduduki jabatan DU pada MBAP dan K pada MMSR.
1.9.2.2 Unsur Benturan Kepentingan Dalam Rencana Transaksi
Rencana Transaksi melibatkan beberapa pihak yang menunjukkan hubungan afiliasi. Namun,
secara kepentingan ekonomis, berdasarkan pernyataan Manajemen MBAP, diketahui tidak
terdapat benturan kepentingan antara MBAP dan MMSR dalam Rencana Transaksi ini seperti
yang diatur dalam POJK 42 Tahun 2020.
Mengenai potensi adanya praktek transfer pricing, berdasarkan informasi dari manajemen
MBAP dinyatakan bahwa Rencana Transaksi dilaksanakan berdasarkan arm’s length principle.
1.10 Penugasan Pemberian Pendapat Kewajaran Profesional
• Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh MBAP serta data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk
publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan untuk perhitungan
dan analisis telah dilakukan dengan benar. Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit
ataupun verifikasi atas informasi yang disediakan tersebut.
• Sebagai tambahan, kami tidak terlibat dalam diskusi dengan MBAP sehubungan dengan
Rencana Transaksi tersebut dan kami tidak terlibat dalam komunikasi ataupun interaksi
apapun dalam mencapai konsensus mengenai persyaratan dan kondisi Rencana Transaksi
tersebut.
1.11 Data, Informasi dan Prosedur
1.11.1 Data dan Informasi
Kami telah melakukan analisis dan mempertimbangkan data dan informasi yang disediakan
MBAP untuk tujuan penugasan ini yaitu sebagai berikut:
a. Laporan Keuangan MBAP
Figur 4. Laporan Keuangan Historis MBAP
Tahun Auditor Akuntan Publik Nomor dan Tanggal Opini
Kantor Akuntan Yusron, S.E., Ak., CPA dengan
No. 00650/2.1025/AU.2/ Wajar dalam
Publik Tanudiredja, No.AP.0243, serta telah
31 Des 2019 02/0243-3/1/IV/2020 tanggal semua hal
Wibisana, Rintis & terdaftar di OJK dengan No.
21 April 2020 yang material
Rekan STTD.AP-98/PM.22/2018
Halaman - 11
Page 23
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Tahun Auditor Akuntan Publik Nomor dan Tanggal Opini
Kantor Akuntan Indrajuwana Komala Widjaja
No. 00264/2.1032/AU.1/02/ Wajar dalam
Publik Purwantono, dengan No. AP.0696, serta
31 Des 2020 0696-1/1/III/2021 tanggal 23 semua hal
Sungkoro & Surja telah terdaftar di OJK dengan
Maret 2021 yang material
No. STTD.AP-67/PM.22/2018
Kantor Akuntan Dede Rusli dengan No.
No. 00345/2.1032/AU.1/02/ Wajar dalam
Publik Purwantono, AP.1716, serta telah terdaftar
31 Des 2021 1716-1/1/III/2022 tanggal 29 semua hal
Sungkoro & Surja di OJK dengan No. STTD.AP-
Maret 2022 yang material
12/PM.223/2021
Kantor Akuntan Yusron, S.E., Ak., CPA dengan
No. 00430/2.1025/AU.1/02/ Wajar dalam
Publik Tanudiredja, No. AP.0243, serta telah
31 Des 2022 0243-1/1/III/2023 tanggal 29 semua hal
Wibisana, Rintis & terdaftar di OJK dengan No.
Maret 2023 yang material
Rekan STTD.AP-98/PM.22/2018
Kantor Akuntan Yusron, S.E., Ak., CPA dengan No.
Wajar dalam
Publik Tanudiredja, No. AP.0243, serta telah 00318/2.1025/AU.1/02/0243-
31 Des 2023 semua hal
Wibisana, Rintis & terdaftar di OJK dengan No. 2/1/III/2024 tanggal 21 Maret
yang material
Rekan STTD.AP-98/PM.22/2018 2024
Kantor Akuntan Tombang Lumban Gaol
Amir Abadi Jusuf, dengan No. AP.0965, serta Wajar dalam
No. R/024.ARC/tlg/2024
30 Juni 2024 Aryanto, Mawar & telah terdaftar di OJK dengan semua hal
tanggal 28 Agustus 2024
Rekan No. STTD.KAP- yang material
00012/PM.22/2017
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Audit MBAP
b. Laporan Tahunan MBAP untuk tahun 2023;
c. Proforma Laporan Keuangan per 30 Juni 2024 yang disiapkan oleh Manajemen MBAP;
d. Proyeksi keuangan MBAP sebelum dan setelah adanya Rencana Transaksi selama 5 (lima)
tahun yang disiapkan oleh Manajemen MBAP;
e. Legalitas perusahaan dan perijinan terkait;
f. Draf Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham MBAP kepada MMSR;
g. Surat izin (Permit) PLN Batch Juli 2024 untuk beberapa perusahaan yang menjadi calon
pelanggan MMSR ;
h. Dokumen-dokumen lain yang terkait dengan Rencana Transaksi;
i. Diskusi dengan Manajemen MBAP; dan
j. Informasi lainnya yang didapat dari berbagai pencarian di S&P Capital IQ, Bursa Efek
Indonesia, Bank Indonesia dan Website terkait dengan industri yang menunjang analisis.
1.11.2 Prosedur
Dalam melakukan Rencana Transaksi ini, MBAP telah mempertimbangkan berbagai faktor-faktor
yang terkait sebelum memutuskan untuk melakukan Rencana Transaksi Afiliasi ini. Beberapa
tahun terakhir MBAP dan Entitas Anak melakukan sejumlah aksi korporasi. Sebagai bentuk
komitmen dan sesuai dengan visi dan misi dari MBAP untuk menjaga keberlangsungan bisnis
MBAP dan Entitas Anak, maka MBAP membantu MMSR dalam melaksanakan konstruksi proyek
PLTS Atap serta merealisasikan izin yang telah diberikan oleh PLN.
Rencana Transaksi akan memberikan dampak positif terhadap kepentingan pemegang saham,
mengingat kontribusi pendapatan lain-lain atas tambahan pendapatan MMSR yang diperoleh
dari proyek-proyek PLTS Atap oleh MMSR selaku anak perusahaan MBAP akan memperbaiki
kinerja keuangan MBAP secara konsolidasi. Kebutuhan pinjaman juga telah diproyeksikan dari
kebutuhan MMSR.
MMSR membutuhkan dana dari Pemegang Sahamnya, untuk membiayai kebutuhan capex
proyek-proyek solar PV yang sudah mendapatkan persetujuan PLN pada pengajuan kuota di Juli
2024.
Halaman - 12
Page 24
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Dengan adanya Rencana Transaksi ini, berdasarkan aspek komersial diharapkan MMSR dapat
memberikan pengembalian yang ditetapkan oleh pemegang saham melalui bidang usahanya
sebagai Pengembang PLTS.
1.12 Informasi Terkait Inspeksi terhadap Objek Pendapat Kewajaran
Berdasarkan surat tugas No. ST.Y&R-00/BS/MBAP/XI/2024/RY/0090 tanggal 21 November 2024,
kami melaksanakan inspeksi lapangan pada:
Hari / Tanggal : Jum’at / 22 November 2024
Lokasi : Grha Baramulti
Komp. Harmoni Plaza Blok A-8, Jalan Suryopranoto No. 2
Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir
Jakarta Pusat - 10130
Tim Survey : - Nisa Iksi Rosa
Pendamping : - Lita Nadira Oktaviani
- Jacky
- Chandra Lautan
Adapun dokumentasi terkait hasil pelaksanaan inspeksi lapangan adalah sebagai berikut:
Kantor MBAP Ruang Kerja MBAP
Kantor MMSR Ruang Kerja MMSR
Halaman - 13
Page 25
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Berdasarkan hasil diskusi dengan Manajemen MBAP dan MMSR diketahui bahwa:
1. MBAP dan MASDAR adalah pemegang saham MMSR dengan kepemilikan masing-masing
sebanyak 52,50% dan 47,50%.
2. MBAP akan memberikan pinjaman pemegang saham kepada MMSR dengan plafond sebesar
Rp460.000.000.000,- atau setara dengan USD28,059,046 (dengan kurs JISDOR per 28 Juni 2024
sebesar Rp16.394) untuk 100% kebutuhan pendanaan Capex proyek-proyek PLTS Atap yang
telah mendapatkan persetujuan PLN pada pengajuan kuota di bulan Juli 2024
(”Pinjaman Pemegang Saham”), dengan tanggal jatuh tempo tempo pada tanggal 6 Januari
2026 (”Tanggal Jatuh Tempo”).
3. Biaya bunga yang dikenakan adalah 9,60% p.a. dan penarikan pinjaman dapat dilakukan
secara bertahap sesuai dengan kebutuhan konstruksi masing-masing proyek.
4. MMSR akan melakukan peningkatan modal dasar dari semula Rp250.000.000.000 (dua ratus
lima puluh miliar Rupiah) terbagi atas 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) lembar saham
menjadi sebesar Rp623.000.000.000 (enam ratus dua puluh tiga miliar Rupiah) terbagi atas
623.000 (enam ratus dua puluh tiga ribu) lembar saham.
5. MASDAR akan memberikan pinjaman pemegang saham atau melakukan setoran modal
sebesar 47,50% dari Pinjaman Pemegang Saham dan bunganya menjadi tambahan
kepemilikan saham di MMSR dan MMSR akan melakukan pengembalian 47,50% dari Pinjaman
Pemegang Saham dan bunganya kepada MBAP menggunakan dana yang diberikan oleh
MASDAR tersebut.
6. Dalam hal MMSR berhasil memenuhi kewajiban pembayaran ke MBAP pada Tanggal Jatuh
Tempo, dan tidak ada peningkatan modal disetor dan ditempatkan di MMSR, maka modal
dasar MMSR akan kembali menjadi Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah),
terbagi atas 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) lembar saham.
7. Dalam hal MSMR gagal memenuhi kewajiban pembayaran ke MBAP pada Tanggal Jatuh
Tempo dan MASDAR tidak melakukan penyertaan modal kepada MMSR (dalam bagian
kontribusi ekuitas MASDAR, yakni sebesar 47,5% dari seluruh tunggakan Pinjaman Pemegang
Saham) paling lambat pada Tanggal Jatuh Tempo, maka MASDAR memberikan kuasa kepada
MBAP untuk melakukan konversi atas Pinjaman Pemegang Saham tertunggak beserta
bunganya menjadi tambahan kepemilikan saham MBAP di MMSR.
8. Setoran modal ini diasumsikan menggunakan nilai nominal (par value). Apabila dalam
pelaksanaannya akan dibutuhkan analisa dan pemenuhan peraturan lebih lanjut, maka MBAP
akan melakukan pemenuhan peraturan yang dipersyaratkan.
1.13 Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang digunakan dalam penyusunan laporan ini mengacu pada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35 Tahun 2020”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“SEOJK 17 Tahun 2020”). Dimana untuk transaksi pinjaman
pemegang saham, Penilai Bisnis wajib memperhatikan analisis sebagai berikut:
• Besaran dana dari objek Rencana Transaksi;
• Dampak keuangan dari Rencana Transaksi terhadap kepentingan MBAP;
• Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen MBAP terkait dengan Rencana
Transaksi terhadap kepentingan pemegang saham.
Dalam melakukan analisis sebagaimana dimaksud di atas, Penilai Bisnis wajib memperhatikan hal
metode dan pendekatan sebagai berikut:
• Analisis atas Rencana Transaksi terkait dengan latar belakang, dasar, objek, sumber dana dan
pertimbangan bisnis yang digunakan oleh MBAP;
Halaman - 14
Page 26
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
• Identifikasi dan hubungan antara pihak dalam hal Rencana Transaksi;
• Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati oleh pihak dalam Rencana Transaksi;
• Analisis likuiditas dari Rencana Transaksi;
• Analisis manfaat dan risiko dari Rencana Transaksi;
• Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi;
• Analisis kewajaran nilai dari Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan; dan
• Analisis Kelayakan rencana penggunaan dana atas Rencana Transaksi antara lain;
a) Analisis kelayakan investasi
b) Analisis kelayakan pelunasan utang; dan
c) Analisis atas faktor lain yang relevan.
1.14 Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah:
• Y&R menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang bersifat non-disclaimer opinion.
• Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran.
• Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh MBAP dan atau data/informasi yang tersedia untuk publik dan informasi
lainnya serta penelitian yang Y&R anggap relevan.
• Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada pengurangan
atas fakta-fakta yang penting.
• Y&R menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah adanya Rencana Transaksi serta
proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh MBAP dengan mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
yang dapat mempengaruhi operasional MBAP.
• Y&R bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
• Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari pemberi
tugas.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal
dan pemenuhan aturan OJK.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
Rencana Transaksi pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
• Y&R mengasumsikan bahwa MBAP merupakan perusahaan yang berkelanjutan usahanya
dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten, maka
premis yang digunakan untuk penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah premis
going concern.
• Dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Y&R menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban MBAP dan semua pihak yang terlibat
dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen MBAP.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya
secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan Laporan
Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat
dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
Halaman - 15
Page 27
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
• Y&R juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini
sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
Laporan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali
atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi
dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran ini.
Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah:
• Y&R tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan
Rencana Transaksi.
• Dalam melaksanakan analisis, Y&R mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada Y&R oleh MBAP atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan Y&R tidak bertanggung jawab
untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Y&R juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen MBAP bahwa mereka tidak mengetahui
fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
• Analisis dalam Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas
data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat Y&R secara material.
Oleh karenanya, Y&R tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan terhadap Laporan
Pendapat Kewajaran ini dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
• Y&R tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini.
Jasa-jasa yang diberikan kepada MBAP dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya
merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa
akuntansi, audit, atau perpajakan. Y&R tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana
Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.
• Pekerjaan yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, Y&R tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi dan mungkin
tersedia untuk MBAP serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana
Transaksi ini.
1.15 Konfirmasi Bahwa Objek Pendapat Kewajaran Tidak Sedang atau Telah Dinilai Dalam Jangka
Waktu Tidak Lebih dari 2 (Dua) Bulan
MBAP menjamin untuk memberikan konfirmasi bahwa objek pendapat kewajaran tidak sedang
atau telah dinilai oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal
pendapat kewajaran yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan).
Bahwa Penilai dibebaskan dari segala bentuk tuntutan/klaim, gugatan ganti rugi yang mungkin
timbul dari pihak ketiga atau pihak lainnya atas konfirmasi objek pendapat kewajaran yang tidak
benar dari MBAP dan MBAP akan bertanggung jawab atas segala kerugian dan/atau kewajiban yang
dialami oleh Penilai dan Y&R.
Halaman - 16
Page 28
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
1.16 Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran
Berdasarkan informasi dari manajemen, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat
Kewajaran.
Halaman - 17
Page 29
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
2 TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI
2.1 Latar Belakang Rencana Transaksi
MBAP merupakan perusahaan pertambangan batubara dengan wilayah izin usaha pertambangan
di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Pada tahun 2023, MBAP memiliki wilayah izin
usaha pertambangan batubara seluas total 1.736,25 hektar dengan realisasi produksi batubara
sebesar 3,19 juta ton dengan kapasitas maksimum produksi batubara rata-rata sebesar 5.000.000
MT/tahun.
MBAP menjalankan usahanya bersama dengan beberapa Entitas Anak, baik melalui kepemilikan
langsung maupun tidak langsung, serta melalui skema ventura bersama. MMSR merupakan
perusahaan patungan antara MBAP dan MASDAR, dengan kepemilikan saham masing-masing
sebesar 52,50% dan 47,50%. MMSR bergerak dalam sektor pengembangan Pembangkit Listrik
Tenaga Surya (“PLTS”), khususnya melalui skema penyewaan PLTS Atap di Indonesia. MMSR telah
memperoleh Izin Usaha No. 0220207260244 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal 23 Desember 2022.
Dalam rangka mendukung ekspansi dan pengembangan proyek-proyek PLTS Atap yang telah
mendapatkan persetujuan dari PLN pada pengajuan kuota di bulan Juli 2024, MMSR memerlukan
pendanaan tambahan dari pemegang saham, yaitu untuk membiayai kebutuhan capital expenditure
(“capex”) proyek-proyek PLTS Atap tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, MASDAR sebagai
salah satu pemegang saham MMSR, mengajukan permintaan kepada MBAP untuk memberikan
pinjaman pemegang saham, mengingat MASDAR memerlukan jangka waktu yang lebih lama untuk
memperoleh persetujuan internal, yang akan menyebabkan panjangnya proses pemenuhan
kebutuhan dana serta keterlambatan pelaksanaan proyek bagi MMSR.
Sebagai respons terhadap situasi ini dan sebagai bagian dari komitmen MBAP dalam menjaga
keberlangsungan bisnis serta mendukung kegiatan usaha Entitas Anak, MBAP, selaku pemegang
saham mayoritas di MMSR, telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan Pinjaman
Pemegang Saham guna membiayai kebutuhan capex pada proyek PLTS yang telah disetujui oleh
PLN. Pernyataan kesediaan tersebut dituangkan dalam bentuk Draft Perjanjian Pinjaman
Pemegang Saham antara MBAP dan MMSR untuk dapat diproses lebih lanjut.
2.2 Objek Rencana Transaksi
Objek Rencana Transaksi adalah Pinjaman Pemegang Saham dari MBAP kepada MMSR, anak
perusahaan dari MBAP, sesuai yang tertuang pada Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham
antara MBAP dan MMSR.
2.3 Dasar Rencana Transaksi
Dasar Rencana Transaksi ini adalah Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara MBAP dan
MMSR.
2.4 Besaran Dana Rencana Transaksi
Besaran nilai pinjaman berdasarkan Draf Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara MBAP dan
MMSR didasarkan pada kebutuhan capex proyek-proyek solar PV yang sudah mendapatkan
persetujuan PLN pada pengajuan kuota di Juli 2024. MBAP selaku pemegang saham mayoritas
MMSR dengan ini menyetujui pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada MMSR dengan plafon
Halaman - 18
Page 30
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
jumlah pinjaman sebesar Rp460.000.000.000,- atau setara dengan USD28,059,046 (dengan kurs
JISDOR per 28 Juni 2024 sebesar Rp16.394). Jumlah tersebut ditentukan berdasarkan perkiraan
kebutuhan dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan capex proyek-proyek PLTS Atap.
2.5 Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen MBAP
Dalam proses perencanaan dan pelaksanaan Rencana Transaksi, Manajemen MBAP telah
mempertimbangkan beberapa faktor penting yang diyakini akan memberikan manfaat strategis
baik bagi MBAP maupun MMSR, antara lain:
1. Hubungan keahlian dan koordinasi internal: MMSR merupakan entitas anak dari MBAP, yang
memungkinkan adanya komunikasi yang lebih efektif dan efisien dalam proses pengambilan
keputusan terkait kerjasama dan pengelolaan proyek. Hal ini akan mempermudah koordinasi
antar pihak terkait dalam merancang dan melaksanakan kebijakan strategis, serta
mempercepat pelaksanaan proyek-proyek yang sedang berjalan.
2. Dukungan terhadap pengembangan proyek PLTS Atap: MBAP, dengan memberikan pinjaman
pemegang saham kepada MMSR, akan turut mendukung proses konstruksi proyek PLTS Atap
yang memiliki aspek komersial yang menarik. Proyek ini diharapkan mampu memberikan
pengembalian investasi yang sesuai dengan harapan pemegang saham, sekaligus berpotensi
untuk meningkatkan kinerja keuangan MBAP secara konsolidasi, mengingat kontribusi positif
MMSR terhadap kinerja keuangan perusahaan induk.
3. Realisasi izin dari PLN: Dengan adanya izin yang telah diberikan oleh PLN untuk
pengembangan proyek PLTS Atap, MBAP melihat hal ini sebagai peluang untuk merealisasikan
potensi proyek tersebut. Pembiayaan yang diberikan akan memastikan bahwa MMSR dapat
melanjutkan konstruksi dan operasionalisasi proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
serta memanfaatkan izin yang telah diperoleh untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Manajemen MBAP meyakini bahwa Rencana
Transaksi ini tidak hanya akan memberikan manfaat jangka pendek dalam hal pendanaan dan
pengelolaan proyek, tetapi juga akan memperkuat posisi MBAP di pasar energi terbarukan dalam
jangka panjang.
2.6 Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi
Berikut adalah ringkasan Draf Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara MBAP dan MMSR, yang
digunakan sebagai dasar untuk kepentingan Rencana Transaksi:
Para Pihak MBAP (selanjutnya disebut “Kreditur”); dan
MMSR (selanjutnya disebut “Debitur”).
Kreditur dan Debitur secara individual disebut “Pihak” dan secara kolektif
disebut “Para Pihak”.
Para Pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :
A. Bahwa, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perubahan Anggaran Dasar No. 2 Tanggal 03 September 2024 yang
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusannya tanggal 09 September 2024
Halaman - 19
Page 31
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
No. AHU-0056918.AH.01.02.TAHUN 2024, susunan pemegang saham
Debitur sebagai berikut:
- Kreditur memiliki 81.855 (delapan puluh satu ribu delapan ratus
lima puluh lima) lembar saham, dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp81.855.000.000,- (delapan puluh satu miliar delapan
ratus lima puluh lima juta Rupiah) atau sebesar 52,5% (lima puluh
dua koma lima persen) dari jumlah keseluruhan saham yang
telah disetor penuh dalam Debitur;
- Masdar Indonesia Solar Holdings RSC Limited (“MASDAR”)
memiliki 74.060 (tujuh puluh empat ribu enam puluh) lembar
saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp74.060.000.000,- (tujuh puluh empat miliar enam puluh juta
Rupiah) atau sebesar 47,5% (empat puluh tujuh koma lima
persen) dari jumlah keseluruhan saham yang telah disetor penuh
dalam Debitur;
B. Bahwa, Debitur membutuhkan dana dari Pemegang Saham Debitur,
untuk membiayai kebutuhan CAPEX proyek solar PV (“Proyek”) sesuai
dengan surat permohonan Debitur No. 321b/DIR-MMSR/LEG/IX/2024
tertanggal 25 September 2024 (“Surat Permohonan Debitur”).
C. Bahwa terkait Surat Permohonan Debitur, MASDAR menyatakan
bahwa MASDAR memerlukan jangka waktu yang lebih lama untuk
persetujuan internal untuk memenuhi permintaan yang diajukan
Debitur, dibandingkan dengan timeline yang diberikan oleh Debitur
untuk mendanai Proyek; oleh karena itu, MASDAR telah meminta
Kreditur, sebagai pemegang saham mayoritas Debitur untuk
memberikan permohonan dana yang diajukan oleh Debitur, guna
mendukung operasional Debitur dalam bentuk Pinjaman Pemegang
Saham sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini, sebagaimana tertuang
dalam Surat MASDAR No. CE-L-LD-24-33276 tertanggal
05 Desember 2024 (“Surat Permohonan MASDAR”).
D. Bahwa, Kreditur selaku pemegang saham mayoritas Debitur, bersedia
untuk menyediakan Pinjaman Pemegang Saham untuk memenuhi
kebutuhan CAPEX guna membiayai Proyek, termasuk untuk
memenuhi kontribusi dana MASDAR kepada Debitur.
E. Bahwa, sehubungan dengan Surat Permohonan MASDAR dan
pelaksanaan Perjanjian ini, Debitur telah mendapatkan persetujuan
secara tertulis dari para Pemegang Saham Debitur sebagaimana
tertuang dalam Keputusan Sirkuler Pemegang Saham
No. 436/DIR-MMSR/LEG/XII/2024 tertanggal 06 Desember 2024.
F. Bahwa, Para Pihak bersepakat untuk mengadakan dan
menandatangani Perjanjian ini dengan itikad baik dan saling
menguntungkan.
Fasilitas Kreditur dengan ini menyetujui untuk memberikan pinjaman kepada
Pinjaman Debitur dengan plafon jumlah pinjaman sampai dengan sebesar
Rp460.000.000.000,- (empat ratus enam puluh miliar Rupiah) (selanjutnya
disebut sebagai “Fasilitas Pinjaman”).
Para Pihak telah sepakat bahwa seluruh biaya yang timbul berkaitan dengan
Fasilitas Pinjaman tersebut akan menjadi tanggung jawab Debitur, termasuk
namun tidak terbatas pada Bunga, pajak atas Bunga, biaya untuk
menyiapkan laporan keuangan Debitur yang diaudit, laporan opini
kewajaran, dan biaya notaris (”Biaya”) yang dibutuhkan terkait pelaksanaan
Perjanjian ini.
Halaman - 20
Page 32
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Fasilitas Pinjaman akan ditransfer secara bertahap paling lambat 2 (dua)
hari kerja ke rekening yang ditentukan oleh Debitur, setelah Debitur
mengajukan surat permohonan pencairan dana kepada Kreditur dan
Investment Note telah ditandatangani oleh Pemegang Saham. Fasilitas
Pinjaman akan dianggap telah dicairkan dan diterima oleh Debitur apabila
Fasilitas Pinjaman telah berhasil dipindahbukukan ke rekening bank yang
ditentukan oleh Debitur.
Jangka Waktu Para Pihak dengan ini bersepakat bahwa Jangka Waktu Fasilitas Pinjaman
Fasilitas yang diberikan oleh Kreditur kepada Debitur ditetapkan jatuh tempo pada
Pinjaman tanggal 6 Januari 2026 (selanjutnya disebut “Tanggal Jatuh Tempo”).
Para Pihak sepakat bahwa Debitur wajib melakukan pengembalian atas
Fasilitas Pinjaman kepada Kreditur beserta Bunga dan seluruh Biaya yang
muncul sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman pada atau sebelum Tanggal
Jatuh Tempo atau pada saat diakhirinya Perjanjian ini (sesuai dengan
ketentuannya), secara penuh dan sekaligus, yang mana yang lebih dahulu
tercapai.
Bunga Para Pihak telah sepakat bahwa Bunga atas Fasilitas Pinjaman adalah
sebesar 9,60% (sembilan koma enam puluh persen) per tahun (“Bunga”)
dari nilai tertunggak atas Fasilitas Pinjaman. Debitur bertanggungjawab atas
kewajiban pembayaran Bunga kepada Kreditur terhitung sejak tanggal
Fasilitas Pinjaman telah berhasil dipindahbukukan ke rekening bank yang
ditentukan oleh Debitur, sampai dengan setelah dilakukannya pelunasan
atas Fasilitas Pinjaman dengan cara yang telah disepakati berdasarkan
Perjanjian ini.
Pajak dan Biaya Debitur berkewajiban untuk menanggung seluruh kewajiban perpajakan
Terkait Lainnya yang timbul atas Pinjaman Pemegang Saham sesuai dengan Perjanjian ini
(termasuk pajak atas Bunga).
Bunga dan seluruh Biaya yang terkait dengan Fasilitas Pinjaman dan/atau
Perjanjian ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Debitur.
Pembayaran Pembayaran sebelum Tanggal Jatuh Tempo diperkenankan dan tidak akan
Kembali dikenakan denda.
Bagian dari Pinjaman Pemegang Saham yang telah dibayarkan kepada
Kreditur tidak dapat ditarik kembali oleh Debitur.
Pada Tanggal Jatuh Tempo, Debitur berkewajiban untuk melakukan
pengembalian kepada Kreditur, atas Fasilitas Pinjaman beserta Bunga dan
Biaya terkait lainnya yang timbul atas pelaksanaan Perjanjian ini yang
tertunggak. Atas pengembalian tersebut diatas, akan memberikan tanda
bukti pelunasan Pinjaman kepada Debitur yang akan disampaikan dalam
jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah dilakukannya
pembayaran kembali tersebut di atas.
Apabila sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo, masih terdapat Fasilitas
Pinjaman (beserta Bunga dan Biaya terkait lainnya yang timbul atas
pelaksanaan Perjanjian ini) yang belum dilunasi oleh Debitur, dan/atau
Halaman - 21
Page 33
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
terjadi pelanggaran Debitur atas salah satu atau lebih ketentuan material di
dalam Perjanjian ini, maka:
- Debitur dengan ini menjamin kepada Kreditur untuk memastikan
perubahan/konversi seluruh Fasilitas Pinjaman dan Bunga dan semua
Biaya terkait lainnya yang timbul atas pelaksanaan Perjanjian ini) untuk
selanjutnya dirubah menjadi setoran modal Kreditur pada Debitur;
- Sehubungan dengan perubahan/konversi Fasilitas Pinjaman (termasuk
Bunga dan Biaya terkait lainnya yang timbul sehubungan dengan
pelaksanaan Perjanjian ini) untuk selanjutnya dirubah menjadi setoran
modal Kreditur pada Debitur sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 5.4.1 di atas, MASDAR selaku salah satu pemegang saham Debitur,
dengan ini menyatakan persetujuannya dan menyatakan tidak ada
keberatan atas dampak perubahan/konversi tersebut;
- Terkait konversi Fasilitas Pinjaman tersebut, Debitur berkewajiban
untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dalam
jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah lewatnya
Tanggal Jatuh Tempo, dengan agenda penerbitan lembaran saham
baru;
- Kreditur dan Debitur telah sepakat bahwa dalam hal terjadi konversi
atas Fasilitas Pinjaman termasuk Bunga dan Biaya terkait lainnya
sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini), menjadi setoran
modal, maka konversi per lembar saham akan dilakukan dengan
mempergunakan nilai nominal, sebagaimana tercantum dalam
Anggaran Dasar Debitur (par value);
- Apabila oleh karena salah satu sebab dan/atau hal lainnya, Bunga dan
Biaya terkait lainnya sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini),
yang belum dapat dikonversi sekaligus pada jangka waktu
Pasal 5.4.3 tersebut diatas, maka Debitur wajib untuk memastikan agar
konversi atas bagian yang belum terselesaikan tersebut, untuk
dituangkan dalam bentuk Akta Notaris dan mendapatkan persetujuan
dan/atau surat penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia,paling lambat sampai dengan 31 Maret 2026.
Pilihan Hukum 1. Perjanjian ini wajib ditafsirkan dan tunduk pada peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Penyelesaian 2. Setiap dan semua sengketa, perbedaan pendapat dan perselisihan
di antara Para Pihak sehubungan dengan Perjanjian ini, sepanjang
dimungkinkan akan diselesaikan secara musyawarah untuk
mencapai kata mufakat di antara Para Pihak.
3. Apabila penyelesaian secara musyawarah sebagaimana diatur
dalam Pasal 10.2. di atas tidak dapat dicapai, setiap dan semua
sengketa, perbedaan dan perselisihan pendapat yang timbul atau
berkenaan dengan Perjanjian ini atau pelaksanaannya akan
diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang
beralamat di Jalan Mampang Prapatan No. 2,
Jakarta 12760, Indonesia sesuai ketentuan dan prosedur BANI dan
keputusannya mengikat sebagai keputusan dalam tingkat pertama
dan terakhir.
Halaman - 22
Page 34
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
2.7 Analisis Likuiditas dari Rencana
Rencana transaksi antara MBAP dan MMSR yang melibatkan pinjaman pemegang saham dengan
plafon hingga Rp460.000.000.000,- bertujuan untuk membiayai sebagian besar kebutuhan capex
proyek-proyek PLTS Atap yang telah disetujui oleh PLN. Meskipun Rencana Transaksi ini
memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, analisis likuiditas perlu dilakukan untuk memastikan
bahwa baik MBAP sebagai pemberi pinjaman maupun MMSR sebagai penerima pinjaman dapat
memenuhi kewajiban keuangan mereka tanpa menghadapi permasalahan likuiditas.
1. Sumber Pembayaran Pinjaman oleh MMSR
Sebagai debitur, MMSR akan membayar kembali pinjaman beserta bunga untuk porsi
kepemilikan MASDAR dan biaya terkait sesuai dengan jangka waktu yang disepakati melalui
kontribusi pinjaman pemegang saham maupun setoran modal dari MASDAR guna menjaga
porsi kepemilikan MASDAR di MMSR. Sementara itu pinjaman beserta bunga untuk porsi
kepemilikan MBAP akan dikonversi menjadi setoran modal MBAP guna menjada porsi
kepemilikan MBAP di MMSR.
2. Kemampuan MBAP untuk Menyediakan Pinjaman
Sebagai pemberi pinjaman, MBAP telah memastikan bahwa ia memiliki likuiditas yang cukup
untuk memberikan pinjaman sebesar Rp460.000.000.000,-. dan memastikan arus kas yang
tersedia sebelum menyetujui pemberian pinjaman.
3. Dampak Terhadap Proyeksi Keuangan MBAP
Sebagai pemegang saham mayoritas MMSR, MBAP perlu mempertimbangkan dampak jangka
panjang dari pinjaman ini terhadap posisi keuangan dan likuiditasnya. Pinjaman ini tidak hanya
memberikan potensi pengembalian investasi melalui bunga atau konversi saham, tetapi juga
dapat meningkatkan eksposur MBAP terhadap kinerja proyek PLTS Atap sebagai bentuk
diversifikasi usaha MBAP.
2.8 Analisis Manfaat dan Risiko
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, maka diharapkan MBAP dapat memperoleh beberapa
manfaat diantaranya:
1. MBAP diharapkan dapat memperoleh kontribusi pendapatan tambahan dari proyek-proyek
PLTS Atap yang dibiayai melalui pinjaman pemegang saham, serta akan meningkatkan
pendapatan lain-lain pada laporan keuangan MBAP.
2. Pembiayaan proyek PLTS Atap membuka sumber pendapatan baru yang lebih beragam bagi
MBAP, sekaligus memperkuat posisi perusahaan di sektor energi terbarukan, yang memiliki
potensi pertumbuhan jangka panjang.
3. Keberhasilan proyek dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi MBAP,
memperbesar laba dan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Risiko yang berkenaan dengan Rencana Transaksi ini adalah:
1. Risiko kegagalan MMSR dalam menyelesaikan proyek PLTS Atap sesuai jadwal atau kualitas
yang diharapkan, dapat mempengaruhi pengembalian investasi dan pendapatan yang
direncanakan.
2. Jika proyek PLTS Atap mengalami keterlambatan atau kesulitan teknis, hal ini dapat
memperlambat aliran pendapatan dan mempengaruhi kemampuan MMSR dalam
memberikan pengembalian investasi kepada MBAP.
Halaman - 23
Page 35
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
2.9 Sumber Dana Rencana Transaksi
Sumber dana Rencana Transaksi berupa pinjaman pemengang saham kepada MMSR adalah kas
yang dimiliki MBAP.
2.10 Pihak-Pihak Dalam Rencana Transaksi
2.10.1 Pihak Penerima Pinjaman “Debitur”
PT Masdar Mitra Solar Radiance (“MMSR”)
Sejarah Singkat
MMSR didirikan berdasarkan akta Notaris Irma Bonita, SH. No. 02 tanggal 03 Maret 2016 dengan
nama PT Cipta Tenaga Surya yang berkedudukan di Kota Administratif Jakarta Pusat. Anggaran
Dasar MMSR telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir berdasarkan Akta
Notaris No. 2 tanggal 03 September 2024 oleh Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., mengenai
perubahan modal ditempatkan/disetor. Perubahan tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat No. AHU-0056918.AH.01.02.TAHUN 2024 pada
tanggal 09 September 2024.
Kantor MMSR beralamat di Grha Baramulti Lantai 2, Komplek Harmoni Plaza Blok A – 8, Jalan
Suryopranoto, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat - 10130.
Aktivitas Usaha
Berdasarkan Pasal 3 pada Akta Notaris Liestiani Wang, SH. No. 25 tanggal 21 Februari 2022 yang
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya tanggal 21 Februari 2022 Nomor AHU-
0012729.AH.01.02.TAHUN 2022, maksud dan tujuan dari MMSR adalah menjalankan usaha dalam
bidang:
a. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri
pengolahan
b. Instalasi listrik
c. Konstruksi bangunan sipil elektrikal
d. Pembangkitan tenaga listrik
e. Pengoperasoan instalasi penyediaan tenaga listrik
Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta No. 2 tanggal 03 September 2024 oleh Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.,
mengenai perubahan modal ditempatkan/disetor, rincian pemegang saham MMSR dan
kepemilikan sahamnya masing-masing adalah sebagai berikut:
Figur 5. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham MMSR
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal Saham Persentase (%)
PT Mitrabara Adiperdana Tbk 81.855 81.855.000.000 52,50
Masdar Indonesia Solar Holdings
74.060 74.060.000.000 47,50
RSC Limited
Jumlah 155.915 155.915.000.000 100,00
Sumber : Akta No. 2 tanggal 03 September 2024
Halaman - 24
Page 36
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Pemegang saham mayoritas MMSR berdasarkan komposisi kepemilikan saham diatas adalah
MBAP dengan kepemilikan sebesar 52,5%.
Manajemen dan Sumber Daya Manusia
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar MMSR
No. 37 tanggal 29 Mei 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi MMSR adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Fatimah Mohamed Eid Almadhloum Alsuwaidi
Komisaris : Yo Angela Soedjana
Komisaris : Khoirudin
Komisaris : Siddarth Nath
Direksi
Direktur Utama : Widyatama D. Saptodewo
Direktur : Hans Kartika Putra
Direktur : Thiang Thai Wei
2.10.2 Pihak Pemberi Pinjaman “Kreditur”
PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Sejarah Singkat
MBAP didirikan di Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1992 berdasarkan Akta Notaris H.A.
Kadir Usman, S.H. No. 34. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam
Surat Keputusan No. C2-8887.HT.01.01.TH’92 tanggal 28 Oktober 1992. Anggaran Dasar MBAP
telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir berdasarkan Akta No. 27 dari
Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., tanggal 28 Juni 2022, sehubungan dengan perubahan susunan
dan kewenangan anggota Dewan Komisaris dan Direksi MBAP. Perubahan tersebut telah diterima
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0028425 pada
tanggal 1 Juli 2022.
Kantor pusat MBAP beralamat di Grha Baramulti, Jalan Suryopranoto No. 2, Komplek Harmoni
Blok A-8, Jakarta Pusat. MBAP memiliki tambang batubara yang terletak di Kabupaten Malinau,
Provinsi Kalimantan Utara. MBAP memulai tahap produksi pada tahun 2008.
Aktivitas Usaha
Berdasarkan Laporan Tahunan MBAP Tahun 2023, kegiatan usaha utama MBAP adalah:
Pertambangan batubara, perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas serta produk yang
berhubungan dengan itu, dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim MBAP per 30 Juni 2024, struktur
permodalan MBAP adalah sebagai berikut:
Halaman - 25
Page 37
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Figur 6. Struktur Kepemilikan Saham MBAP
Saham
Presentase Jumlah setara
Keterangan ditempatkan dan Jumlah
Kepemilikan (%) dalam Rupiah
disetor penuh
PT Wahana Sentosa Cemerlang 736.363.152 60,00 6.461.654 73.636.315.200
PT Wahana Batubara Indonesia 368.181.600 30,00 3.232.619 36.818.160.000
Khoirudin (Direktur Utama) 3.408.100 0,28 29.142 340.810.000
Ir. Syadaruddin (Direktur) 2.000 0,00 17 200.000
Yulius Leonardo (Direktur) 184.000 0,01 1.611 18.400.000
Masyarakat lainnya (dengan masing-
119.133.100 9,71 1.018.629 11.913.310.000
masing kepemilikan di bawah 5%)
Jumlah 1.227.271.952 100,00 10.743.672 122.727.195.200
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Interim MBAP per 30 Juni 2024
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim MBAP untuk periode yang berakhir per
30 Juni 2024, pemegang saham mayoritas MBAP adalah WSC dengan kepemilikan sebesar
60,00%.
Manajemen dan Sumber Daya Manusia
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim MBAP untuk periode yang berakhir per
30 Juni 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi MBAP adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Drs. Doddy Sumantyawan Hadidojo Soedaryo
Komisaris Independen : Abdullah Fawzy Siddik
Dewan Direksi
Direktur Utama : Khoirudin
Direktur : Dani Prastiadi
Direktur : Helmy Paramaditya
Direktur : Yulius Leonardo
2.11 Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan
Berdasarkan informasi dari manajemen, tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan
terkait dengan Rencana Transaksi. Dengan ini Penilai meyakini bahwa informasi-informasi yang
didapatkan dapat digunakan untuk analisis terkait pendapat kewajaran Rencana Transaksi.
Halaman - 26
Page 38
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
3 ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF
3.1 Analisis Kualitatif
3.1.1 Struktur Perusahaan
Sesuai Anggaran Dasar terakhir yang disahkan berdasarkan Berita Acara Rapat Tanggal 7 Juni 2022
No. 8, kegiatan utama MBAP dan entitas anaknya mencakup pertambangan batubara,
perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas produk yang berhubungan dengan itu, dan
aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
MBAP memiliki beberapa entitas anak dan perusahaan ventura (Joint Ventures). Berikut adalah
struktur grup MBAP:
Figur 7. Struktur Grup MBAP
Sumber : Laporan Tahunan MBAP, 2023
Pemegang saham mayoritas MBAP adalah WSC dengan kepemilikan sebesar 60,00% dan memiliki
kepemilikan langsung pada beberapa entitas anak yaitu BDMS, PT Mitra Alam Bahari Sentosa
(“MABS”), PT Mitra Malinau Energi (“MME”), masing-masing sebesar 99,99%, serta PT Masdar Mitra
Solar Radiance (“MMSR”) sebesar 52,5%.
Selain itu MBAP memiliki kepemilikan tidak langsung pada beberapa entitas yaitu MMM (melalui
BDMS) sebesar 99,98%, PT Malinau Hijau Lestasi (“MHL”) (melalui MME) sebesar 99,99%, dan
PT Mitradelta Bahari Pratama (“MBP”) (melalui MABS) sebesar 75,00%.
Halaman - 27
Page 39
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
3.1.2 Kinerja Operasional dan Prospek MBAP
Kinerja Operasional MBAP
Pada tahun 1992, MBAP didirikan di Jakarta sebagai perusahaan pertambangan batubara dan
memperoleh kuasa pertambangan (KP) eksplorasi tahun 1995 serta KP eksploitasi tahun 2003.
MBAP memulai penambangan batubara pada tahun 2008, MBAP secara strategis telah
memanfaatkan sinergi antar entitas anak serta infrastruktur terintegrasi yang memfasilitasi
kelancaran operasi eksplorasi, produksi, dan distribusi dari hulu ke hilir.
Figur 8. Sejarah Perjalanan MBAP tahun 2015 - 2022
Sumber : Laporan Tahunan MBAP, 2023
Di tengah dinamika industri batubara di tahun 2023, MBAP terus mendiversifikasikan kegiatan
usaha melalui entitas anak demi menjamin keberlanjutannya dalam jangka panjang. Berbagai
inisiatif di bidang energi baru dan terbarukan, jasa konsultan pertambangan, budidaya udang dan
pabrik pellet kayu merupakan ujung tombak MBAP untuk semakin memperkuat landasan
usahanya di luar sektor pertambangan. Usaha-usaha baru tersebut akan memberikan manfaat dan
nilai maksimal bagi MBAP, pemegang saham, dan masyarakat di masa depan sesuai misi MBAP
menjadi korporasi terdepan dalam bidang pengelolaan sumber daya alam terintegrasi yang
menciptakan nilainilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Halaman - 28
Page 40
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Pada tahun 2023, jumlah pendapatan MBAP mengalami koreksi sebesar 50,15% dibandingkan
tahun 2022. Hal ini sejalan dengan penurunan produksi dan penjualan batubara MBAP. Pada tahun
2023, MBAP memproduksi 2,09 Juta Ton dan dapat menjual sebesar 2,13 Juta ton batubara.
Figur 9. Pendapatan MBAP 2021 – 2023
(Dalam Ribuan USD)
Sumber : Laporan Tahunan MBAP, 2023
Figur 10. Produksi Batubara MBAP tahun 2022 – 2023
(Dalam Juta Ton)
Sumber : Laporan Tahunan MBAP, 2023
Produk dan Jasa
Wilayah izin usaha pertambangan MBAP dan BDMS terletak di Desa Loreh, Kecamatan Malinau
Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (dahulu Kalimantan Timur) dengan luas
masing-masing sebesar 1.736,25 hektar dan 1.030 hektar. Spesifikasi batubara ramah lingkungan
yang diproduksi dan dipasarkan MBAP adalah sebagai berikut:
Figur 11. Spesifikasi Batubara MBAP
Sumber : Laporan Tahunan MBAP, 2023
Halaman - 29
Page 41
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Figur 12. Wilayah Operasional MBAP
Sumber : Laporan Tahunan MBAP, 2023
Target dan Prospek Usaha MBAP
Mengacu pada RKAB tahun 2024, MBAP berencana menetapkan target produksi batubara sekitar
2,1 Juta MT. Namun dengan pertimbangan bahwa batubara merupakan komoditas yang harganya
bergantung pada mekanisme pasar, maka MBAP belum dapat menyampaikan target pendapatan
2024.
Dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi nasional, perkembangan industri batubara,
serta kinerja usaha MBAP di tahun 2023, MBAP memiliki prospek usaha yang baik pada tahun 2024
dan tahun-tahun mendatang. Kemudian, MBAP optimis kinerjanya akan terus membaik terlepas
dari pergerakan harga batubara dan tantangan yang akan dihadapi oleh industri.
Prospek usaha tersebut antara lain didukung oleh 3 (tiga) peluang pertumbuhan MBAP yang telah
diidentifikasi, sebagai berikut:
a. Percepatan seluruh bisnis entitas anak yang akan meningkatkan penjualan dan pendapatan
MBAP.
b. Potensi menjadi penyedia jasa pertambangan.
c. Potensi pengembangan areal bekas tambang.
Terkait percepatan seluruh bisnis entitas anak, MBAP menargetkan sebanyak 140 kolam budidaya
entitas anak PT Mitradelta Bahari Pratama memasuki commercial operating date (COD) pada 2024
dengan kapasitas sekitar 3.000 ton per tahun. MBAP pun mengharapkan pabrik pellet kayu
Halaman - 30
Page 42
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
PT Malinau Hijau Lestari memasuki tahap (COD) pada 2025 dengan kapasitas 150.000 ton per
tahun.
Selain itu, untuk mendukung pertumbuhan usaha secara berkelanjutan, MBAP akan
mengoptimalkan sumber daya, antara lain teknologi digital, enterprise resource planning (ERP), serta
meningkatkan sinergi baik di internal MBAP maupun dengan entitas anak. MBAP meyakini strategi
dan sinergi tersebut diharapkan dapat mengakomodasi pencapaian target-target yang telah
ditetapkan serta pengembangan usaha-usaha baru MBAP.
Aspek Pemasaran MBAP
Di tahun 2023, MBAP membukukan volume penjualan sebesar 2,1 Juta Ton. Sesuai kebijakan dan
Peraturan Pemerintah Indonesia mengenai kewajiban penjualan batubara untuk kepentingan
dalam negeri (domestic market obligation/DMO), pasar domestik merupakan pasar utama yang
berkontribusi 27% terhadap total penjualan MBAP pada tahun tersebut. Untuk pasar ekspor, Korea
Selatan merupakan kontributor terbesar dengan menyumbangkan 31% terhadap total penjualan
MBAP; disusul Singapura 28%; Hong Kong 6% dan New Zealand 5%.
Figur 13. Pasar Ekspor MBAP
Sumber : Laporan Tahunan MBAP, 2023
3.1.3 Riwayat Transaksi Pinjam-Meminjam Dana dan/atau Penjaminan dan Sifat Kegiatan Usaha
Perusahaan
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim MBAP untuk periode yang berakhir
per 30 Juni 2024, saat ini MBAP tidak memiliki fasilitas kredit dengan Pihak Bank maupun pihak
afiliasi.
Halaman - 31
Page 43
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
3.1.4 Riwayat Transaksi Deposito Berjangka
Sebagian kas milik MBAP, diinvestasikan dengan jangka waktu pendek (3-12) bulan pada deposito,
merujuk pada Laporan Keuangan Konsolidasian Interim per 30 Juni 2024, investasi tersebut
menghasilkan imbal balik sebesar:
Tingkat Suku Bunga
Mata Uang
per 30 Juni 2024
Dollar AS/ USD 1,25%-5,75%
Rupiah Indonesia/IDR 2,25% - 6,75%
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Interim MBAP per 30 Juni 2024
MBAP tidak memiliki kas dan setara kas atau investasi jangka pendek dengan pihak berelasi.
Adanya Rencana Transaksi dengan penetapan bunga sebesar 9,60%, akan menguntungkan bagi
MBAP terkait dengan pendapatan bunga dibandingkan dengan imbal hasil yang akan didapatkan
dari deposito berjangka yang biasanya dilakukan oleh MBAP dalam mengelola kas.
3.1.5 Analisis Industri dan Bisnis
3.1.5.1 Makro Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik didukung oleh permintaan domestik. PDB triwulan
II 2024 didukung oleh konsumsi rumah tangga dan investasi. Ekspor barang meningkat didorong
kenaikan ekspor produk manufaktur dan pertambangan, terutama logam dan bijih logam, serta
besi baja, ke negara mitra dagang utama, seperti India dan Tiongkok. Berdasarkan lapangan
usaha (LU), pertumbuhan ekonomi terutama ditopang oleh LU Industri Pengolahan, Konstruksi,
serta Perdagangan Besar dan Eceran. Sementara itu, secara spasial, pertumbuhan ekonomi yang
kuat diprakirakan terjadi di mayoritas wilayah, dengan pertumbuhan tertinggi
di Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua), Bali-Nusa Tenggara (Balinusra), dan Kalimantan.
Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan triwulan IV 2024 diprakirakan akan tetap baik,
dengan rencana peningkatan stimulus fiskal dari 2,3% menjadi 2,7% dari PDB serta kinerja ekspor
yang meningkat dengan kenaikan permintaan dari mitra dagang utama. Dengan berbagai
perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan berada dalam kisaran
4,7-5,5%. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergitas antara stimulus fiskal Pemerintah
dengan stimulus makroprudensial Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi
berkelanjutan, khususnya dari sisi permintaan.
Halaman - 32
Page 44
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Figur 14. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran
Sumber: Bank Indonesia Triwulan II 2024
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap sehat dan mendukung ketahanan eksternal. Defisit
transaksi berjalan triwulan II 2024 diprakirakan rendah didorong oleh peningkatan surplus neraca
perdagangan barang yang tercatat sebesar 8,0 miliar dolar AS. Sementara itu, transaksi modal
dan finansial diprakirakan mencatat surplus di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan
global. Investasi portofolio pada triwulan II 2024 diprakirakan mencatat net inflows sebesar
4,3 miliar dolar AS dan berlanjut pada awal triwulan III 2024 (hingga 15 Juli 2024) yang mencatat
net inflows sebesar 4,4 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Juni 2024
meningkat menjadi sebesar 140,2 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor
atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar
kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Secara keseluruhan, NPI 2024 diprakirakan tetap
baik dengan defisit transaksi berjalan yang rendah dalam kisaran sebesar 0,1% sampai dengan
0,9% dari PDB. Neraca transaksi modal dan finansial diprakirakan tetap mencatatkan surplus
didukung oleh peningkatan aliran masuk modal asing baik dalam bentuk Penanaman Modal
Asing (PMA) maupun investasi portofolio sejalan dengan persepsi positif investor terhadap
prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik.
Figur 15. Neraca Pembayaran Indonesia
*) Angka Sementara
**) Angka Sangat Sementara
Sumber: Bank Indonesia Triwulan II 2024
Halaman - 33
Page 45
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
3.1.5.2 Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah menguat dipengaruhi bauran kebijakan moneter yang ditempuh
Bank Indonesia dalam memitigasi dampak rambatan global. Nilai tukar Rupiah pada Juli 2024
(hingga 16 Juli 2024) menguat 1,21% dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2024. Penguatan nilai
tukar Rupiah tersebut dipengaruhi oleh komitmen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai
tukar Rupiah dan fundamental perekonomian Indonesia yang kuat. Dengan perkembangan
tersebut, nilai tukar Rupiah melemah 4,84% (ytd) dari level akhir Desember 2023, lebih rendah
dibandingkan dengan pelemahan Peso Filipina, Baht Thailand, dan Won Korea masing-masing
sebesar 5,14%, 5,44%, dan 7,03%. Ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan bergerak stabil dalam
kecenderungan menguat sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap
baiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta komitmen Bank Indonesia untuk terus
menstabilkan nilai tukar Rupiah yang kemudian mendorong berlanjutnya aliran masuk modal
asing. Bank Indonesia terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk penguatan
strategi operasi moneter pro market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI.
Bank Indonesia memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk
mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam
(DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.
Figur 16. Rupiah vs Negara Kawasan
Sumber: Bank Indonesia Triwulan II 2024
Figur 17. Suku Bunga Kebijakan Negara Kawasan
Sumber: Bank Indonesia Triwulan II 2024
Halaman - 34
Page 46
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
3.1.5.3 Inflasi
Inflasi menurun dan tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%. Inflasi Indeks Harga Konsumen
(IHK) Juni 2024 tercatat 2,51% (yoy), lebih rendah dari inflasi pada Mei 2024 sebesar 2,84% (yoy).
Perkembangan ini dipengaruhi oleh rendahnya inflasi inti dan inflasi administered prices (AP)
yang masing masing sebesar 1,90% (yoy) dan 1,68% (yoy). Inflasi volatile food (VF) turun cukup
dalam di sebagian besar wilayah Indonesia sehingga tercatat sebesar 5,96% (yoy) dari bulan
sebelumnya 8,14% (yoy). Perkembangan positif ini dipengaruhi oleh peningkatan pasokan
pangan seiring berlanjutnya musim panen, serta dampak positif dari eratnya sinergi
pengendalian inflasi TPIP/TPID melalui GNPIP di berbagai daerah. Ke depan, Bank Indonesia
meyakini inflasi IHK 2024 tetap terkendali dalam sasarannya. Inflasi inti diprakirakan terjaga
seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas perekonomian yang masih
besar dan dapat merespons permintaan domestik, imported inflation yang terkendali sejalan
dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia, serta dampak positif
berkembangnya digitalisasi. Inflasi VF diprakirakan tetap terkendali didukung oleh sinergi
pengendalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah. Bank Indonesia terus
memperkuat kebijakan moneter pro-stability dan meningkatkan sinergi kebijakan dengan
Pemerintah sehingga inflasi tahun 2024 dan 2025 terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
Figur 18. Inflasi IHK dan Komponen
Sumber: Bank Indonesia Triwulan II 2024
Figur 19. Peta Inflasi Daerah
Sumber: Bank Indonesia Triwulan II 2024
Halaman - 35
Page 47
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
3.1.5.4 Tingkat Suku Bunga
Untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan pencapaian sasaran inflasi, Bank Indonesia
terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter pro market, yaitu SRBI, SVBI, dan SUVBI.
Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mempercepat upaya pendalaman pasar uang dan
mendukung aliran masuk modal asing ke dalam negeri. Hingga 15 Juli 2024, posisi instrumen
SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat sebesar Rp775,45 triliun, 1,82 miliar dolar AS, dan
267 juta dolar AS. Penerbitan SRBI telah mendukung aliran masuk portofolio asing ke dalam
negeri, tecermin dari kepemilikan nonresiden yang mencapai Rp220,35 triliun (28,42% dari total
outstanding). Implementasi Primary Dealer (PD) sejak Mei 2024 juga memperkuat efektivitas SRBI
sebagai instrumen moneter dalam mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah dan pengendalian
inflasi. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai inovasi instrumen
pro-market baik dari sisi volume maupun daya tarik imbal hasil, dan didukung kondisi
fundamental ekonomi domestik yang kuat, untuk mendorong berlanjutnya aliran masuk
portofolio asing ke pasar keuangan domestik.
Figur 20. Perkembangan Rasio AL/DPK Perbankan dan Uang Beredar
Sumber: Bank Indonesia Triwulan II 2024
Transmisi kebijakan moneter berjalan makin baik. Suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak
di sekitar BI Rate, yaitu 6,15% pada 16 Juli 2024. Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan
tanggal 12 Juli 2024 tercatat masing-masing pada level 7,30%, 7,39%, dan 7,43% sejalan dengan
lebih tingginya yield US Treasury jangka pendek dibandingkan dengan tenor jangka panjang.
Dalam pada itu, imbal hasil SBN tenor 2 dan 10 tahun relatif stabil, per 16 Juli 2024 masing-masing
sebesar 6,68% dan 6,95%, di tengah yield US Treasury dan premi risiko pasar keuangan global
yang masih tinggi. Sementara itu, likuiditas perbankan tetap terjaga sejalan dengan tambahan
insentif likuiditas kebijakan makroprudensial (KLM), ekspansi operasi moneter, dan aliran masuk
portofolio asing, di samping tingginya kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga berdampak
pada suku bunga perbankan yang tetap terjaga. Suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga
kredit pada Juni 2024 tercatat masing-masing sebesar 4,63% dan 9,25%, relatif stabil
dibandingkan dengan perkembangan bulan sebelumnya.
Pertumbuhan kredit pada triwulan II 2024 tetap tinggi sebesar 12,36% (yoy) didorong oleh
kuatnya sisi penawaran dan permintaan. Dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit terjaga
didukung oleh pertumbuhan DPK triwulan II 2024 yang kuat sebesar 8,45% (yoy), berlanjutnya
strategi realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, serta dukungan Kebijakan Insentif
Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia. Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit
dipengaruhi oleh permintaan dari korporasi sejalan dengan kinerja penjualan yang tetap tinggi
dan kemampuan bayar yang tetap kuat. Sementara itu, permintaan kredit dari rumah tangga juga
terjaga stabil, terutama dari kelas menengah-atas, seiring dengan ekspektasi penghasilan yang
terjaga.
Halaman - 36
Page 48
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Pertumbuhan kredit yang tinggi tersebut terjadi di sebagian besar sektor ekonomi, terutama pada
industri, perdagangan, dan pengangkutan. Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan
kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi,
yang masing-masing tumbuh sebesar 15,09% (yoy), 11,68% (yoy), dan 10,80% (yoy) pada
triwulan II 2024. Pembiayaan syariah tumbuh tinggi sebesar 13,61% (yoy), sementara kredit
UMKM tumbuh sebesar 5,68% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan
kredit 2024 diprakirakan berada pada batas atas kisaran 10 12%.
Figur 21. Suku Bunga Perbankan dan Suku Bunga Kebijakan BI dan IndONIA
Sumber: Bank Indonesia Triwulan II 2024
3.1.5.5 Pasar Keuangan
Ketahanan sistem keuangan terjaga baik. Likuiditas perbankan triwulan II 2024 tetap memadai
tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tercatat tinggi sebesar
25,36%. Risiko kredit bermasalah perbankan (Non-Performing Loan/NPL) pada Mei 2024 juga
rendah, sebesar 2,34% (bruto) dan 0,79% (neto). Ketahanan sistem keuangan yang kuat ditopang
oleh perbankan yang tetap pruden dalam penyaluran kredit/pembiayaan dan memitigasi risiko
kredit, termasuk risiko dari berakhirnya stimulus restrukturisasi kredit untuk penanganan
pandemi Covid-19. Ketahanan tersebut didukung oleh tingginya rasio kecukupan modal (Capital
Adequacy Ratio/CAR) perbankan sebesar 26,14% dan tingginya rasio Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai (CKPN) kredit terhadap total kredit bermasalah bank. Ketahanan perbankan juga
ditopang oleh kemampuan membayar korporasi dan rumah tangga yang tetap kuat,
sebagaimana hasil stress test perbankan terkini. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat
sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu
stabilitas sistem keuangan.
Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan II 2024 tetap kuat didukung oleh
sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Dari sisi nilai besar, transaksi BI-RTGS
meningkat 13,42% (yoy) sehingga mencapai Rp42.008,08 triliun. Dari sisi ritel, volume transaksi
BI-FAST tumbuh positif 67,79% (yoy) mencapai 785,95 juta transaksi. Transaksi digital banking
tercatat 5.363,00 juta transaksi atau tumbuh sebesar 34,49% (yoy), sementara transaksi Uang
Elektronik (UE) tumbuh 39,24% (yoy) mencapai 3.958,53 juta transaksi. Transaksi QRIS tumbuh
226,54% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta.
Sementara itu, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 8,42% (yoy) menjadi
1.759,92 juta transaksi. Transaksi kartu kredit tumbuh 20,92% (yoy) mencapai 114,31 juta
transaksi. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh
6,61% (yoy) menjadi Rp1.057,8 triliun.
Stabilitas infrastruktur sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang interkoneksi struktur industri
yang makin luas. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank
Halaman - 37
Page 49
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Indonesia (SPBI) terjaga baik, aman, dan andal, didukung kondisi likuiditas dan operasional yang
memadai. Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem
Ekonomi Keuangan Digital (EKD) terus meningkat. Transaksi pembayaran berbasis Standar
Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang memfasilitasi interkoneksi di sistem pembayaran
tumbuh positif didorong perluasan kerja sama antar pelaku industri. Bank Indonesia terus
menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar
di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah 3T (Terdepan,
Terluar, Terpencil).
Figur 22. Nilai Transaksi Uang Elektronik dan Nilai Transaksi Digital Banking
Sumber: Bank Indonesia Triwulan II 2024
3.1.5.6 Gambaran Umum Industri Batubara Dunia
Berdasarkan laporan Commodity Markets Outlook edisi April 2024, Harga batubara turun pada
kuartal pertama tahun 2024, didorong oleh produksi yang sangat tinggi dan pergeseran dari
penggunaan batubara di sektor listrik. Konsumsi terus beralih dari ekonomi maju
ke negara-negara seperti China dan India, yang kini menyumbang sekitar 70% dari permintaan
global. Produksi batubara diperkirakan akan menurun seiring dengan permintaan pada tahun
2024 dan 2025, terutama karena penurunan produksi di Amerika Serikat dan China. Harga
batubara diperkirakan akan turun tajam pada tahun 2024 dan terus menurun pada
tahun 2025 seiring dengan meningkatnya pembangkit listrik tenaga surya untuk memenuhi
permintaan listrik tambahan. Risiko utama bagi prospek harga adalah pertumbuhan output listrik
di China yang lebih kuat dari yang diperkirakan, dan kekurangan output dari pembangkit listrik
tenaga air.
Figur 23. Perkembangan Harga Batubara
Coal $/tonne
United Northwest South South
Tahun Colombia Indonesia Japan Australia
States Europe Africa China
2018 72,84 72,76 91,83 78,03 - 99,45 112,73 71,13
2019 57,16 51,26 60,17 55,67 50,53 35,20 73,57 54,24
2020 42,77 45,16 50,13 48,30 45,22 30,64 61,03 44,75
2021 68,54 100,39 122,60 96,49 95,22 124,70 114,59 83,26
2022 157,57 248,37 291,28 212,99 127,65 177,78 214,57 174,49
2023 73,59 99,87 129,54 99,66 84,61 120,65 130,25 103,59
Sumber: EI Statistical Review of World Energy 73rd edition 2024
Bank Dunia memproyeksikan rata-rata harga batubara Newcastle tahun 2024 mencapai USD125
per ton. Harga ini turun 27,7% dibanding rata-rata tahun lalu, serta menjadi rekor terendah sejak
2021. Proyeksi ini dengan asumsi terdapat penurunan konsumsi batubara di sejumlah wilayah.
Halaman - 38
Page 50
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Penurunan konsumsi batubara di uni Eropa dan Amerika Serikat diperkiran akan turun signifikan,
hal tersebut disertai prospek adanya peningkatan pembangkit listrik energi terbarukan.
Bank Dunia juga menyebutkan bahwa pasokan batubara global telah melebihi permintaan dalam
dua tahun terakhir. Jika tren ini terus berlanjut, maka rata-rata harga batubara tahun 2024 bisa
turun lebih rendah dari perkiraan. Di sisi lain, ada beberapa faktor yang bisa mengerek harga
batubara lebih tinggi dari perkiraan, seperti kenaikan konsumsi batubara di China, atau jika ada
perlambatan penetrasi pembangkit listrik energi terbarukan.
Figur 24. Proyeksi Rata-rata Harga Batubara menurut Bank Dunia (2021-2024)
Sumber: https://databoks.katadata.co.id/energi/statistik/4d7eeb3c8ae5518/bank-dunia-prediksi
harga-batu-bara-2024-turun-terendah-sejak-2021
Menurut data EI statistical review, pada tahun 2023 produksi batubara global mencapai level
tertinggi sepanjang sejarah yaitu sebesar 179 EJ, melampaui rekor sebelumnya yang ditetapkan
pada tahun 2022. Wilayah Asia Pasifik menyumbang hampir 80% dari total produksi global,
dengan aktivitas terkonsentrasi di hanya empat negara yaitu Australia, China, India, dan Indonesia
(bersama-sama bertanggung jawab atas 97% dari produksi wilayah tersebut). China sendiri
bertanggung jawab atas lebih dari setengah dari total produksi global. Sedangkan Amerika Utara,
Amerika Selatan & Tengah, Eropa, dan CIS semuanya mengalami penurunan produksi
dibandingkan dengan tahun 2022.
Figur 25. Perkembangan Produksi Batubara Dunia
Growth Rate per
Annum Share
Exajoules 2018 2019 2020 2021 2022 2023
2023
2022 2013-23
North
16,90 15,72 12,07 12,97 13,40 13,21 -1,4% -4,9% 0,7%
America
S. & Cent.
2,67 2,61 1,69 1,83 1,80 1,69 -6,1% -4,7% 0,9%
America
Europe 7,08 6,36 5,47 5,82 5,92 4,88 -17,7% -6,4% 2,7%
CIS 11,37 11,28 10,43 11,34 11,50 11,34 -1,4% 1,8% 6,3%
(less than
Middle East 0,05 0,04 0,04 0,04 0,06 0,09 37,4% 11,2%
0,05%)
Africa 6,63 6,48 6,29 6,06 6,15 6,15 0,1% -0,3% 3,4%
Asia Pasific 117,83 122,33 120,55 124,66 135,26 141,88 4,9% 2,1% 79,0%
Total World 162,52 164,82 156,54 162,73 174,09 179,24 3,0% 0,8% 100,0%
Sumber : EI Statistical Review of World Energy 73rd edition 2024
Halaman - 39
Page 51
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Konsumsi batubara global melampaui 164 EJ untuk pertama kalinya. Peningkatan sebesar 1,6%
dibandingkan tahun 2022 tujuh kali lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan rata-rata sepuluh tahun
sebelumnya. Meskipun China adalah konsumen batubara terbesar (56% dari total dunia), pada
tahun 2023 India melampaui konsumsi gabungan Eropa dan Amerika Utara untuk pertama
kalinya. Konsumsi batubara di Eropa dan Amerika Utara masing-masing turun di bawah 10 EJ.
Figur 26. Perkembangan Konsumsi Batubara Dunia
Growth Rate per
Annum Share
Exajoules 2018 2019 2020 2021 2022 2023
2023
2023 2013-23
North America 14,50 12,49 9,97 11,24 10,54 8,83 -16,2% -7,6% 5,4%
S. & Cent.
1,38 1,39 1,27 1,38 1,19 1,16 -1,8% -2,0% 0,7%
America
Europe 12,98 11,06 9,57 10,44 10,02 8,39 -16,2% -6,1% 5,1%
(less than (less than
CIS 5,38 5,23 4,88 5,05 5,49 5,49 3,3%
0,05%) 0,05%)
Middle East 0,37 0,38 0,37 0,38 0,38 0,38 0,2% -1,5% 0,2%
(less than
Africa 4,21 4,45 4,30 4,31 4,12 4,08 -1,0% 2,,5%
0,05%)
Asia Pasific 119,05 121,94 121,91 127,75 129,80 135,70 4,5% 1,8% 82,7%
Total World 157,87 156,95 152,27 160,56 161,53 164,03 1,6% 0,2% 100,0%
Sumber : EI Statistical Review of World Energy 73rd edition 2024
3.1.5.7 Gambaran Umum Industri Batubara Indonesia
Pasar batubara Indonesia diperkirakan akan mengalami CAGR lebih dari 6% selama periode
perkiraan. Dalam jangka panjang, faktor-faktor seperti peningkatan permintaan listrik dan
kebijakan pemerintah yang mendukung diperkirakan akan mendorong pasar. Di sisi lain,
meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan akibat penggunaan batubara merupakan
hambatan besar yang menghambat pertumbuhan pasar.
Figur 27. Ukuran Pasar Batubara Indonesia
Sumber : https://www.mordorintelligence.com/industry-reports/indonesia-coal-market
Namun demikian, semakin banyaknya cara untuk menambang batubara dan mengambil nilai dari
batubara dengan menggunakan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon diperkirakan
akan menciptakan peluang yang sangat besar bagi Pasar Batubara Indonesia.
Halaman - 40
Page 52
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Tren Pasar Batubara Indonesia
Berdasarkan angka tahun 2021, Indonesia memiliki 3,2% cadangan batubara global, dengan
cadangan batubara sekitar 34,869 juta ton. Pada tahun 2021, 66% dari total cadangan batubara
Indonesia merupakan batubara Antrasit dan Bituminous, dengan sisanya 34% batubara
sub-bituminus dan lignit.
Pembangkit listrik yang menggunakan batubara sebagai sumber listriknya lebih memilih
membeli bahan bakar yang hemat energi, murah, dan mengandung lebih sedikit sulfur sebagai
bagian dari strategi meminimalkan emisi gas rumah kaca. Produksi batubara Indonesia
cenderung mengarah pada batubara sub-bituminus yang berenergi lebih rendah dan lebih
murah. Pada tahun 2021, Indonesia menghasilkan listrik sebesar 309,4 TWh. Dari
jumlah tersebut, 190 TWh dihasilkan dari batubara, yang merupakan 60% dari total
pembangkitan listrik. Akibat peningkatan aktivitas, peningkatan kebutuhan listrik diperkirakan
dapat dipenuhi oleh batubara dalam jangka pendek.
Meskipun pemerintah Indonesia berencana untuk menghentikan pembangunan
pembangkit listrik tenaga batubara baru pada tahun 2023, pembangkit listrik yang telah
disetujui akan dibangun untuk membantu pertumbuhan pasar batubara. Oleh karena itu,
berkat poin-poin di atas, industri ketenagalistrikan diperkirakan akan mendominasi pasar
batubara di Indonesia.
Figur 28. Pembangkit Listrik Dengan Batubara, Dalam Terra Watt Hours, Indonesia 2016-2021
Sumber : https://www.mordorintelligence.com/industry-reports/indonesia-coal-market
Meningkatkan Adopsi Energi Terbarukan untuk Menahan Pasar
Kebutuhan listrik di dalam negeri semakin meningkat sehingga menyebabkan peningkatan
instalasi berbagai pembangkit listrik. Mayoritas pembangkit listrik di negara ini berasal dari bahan
bakar fosil. Karena meningkatnya peraturan mengenai pengendalian emisi, pemerintah India
telah memulai transisi energi dari sumber konvensional ke sumber energi terbarukan.
Dengan demikian, diperkirakan sebagian besar instalasi pembangkit listrik akan berasal dari
sumber energi terbarukan di tahun-tahun mendatang.
Antara tahun 2017 dan 2021, kapasitas terpasang energi terbarukan meningkat hampir 18%.
Total kapasitas terpasang energi terbarukan adalah 11.157 MW pada tahun 2021 dibandingkan
dengan 9.459 MW pada tahun 2017. Tingkat pertumbuhan ini diperkirakan akan terus meningkat
selama periode perkiraan.
Pemerintah Indonesia menetapkan target energi terbarukan masing-masing sebesar 23% dan
31% dari total pembangkitan listrik pada tahun 2025 dan 2050. Saat ini, sekitar 13% pembangkit
Halaman - 41
Page 53
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
listrik nasional berasal dari sumber energi terbarukan, terutama pembangkit listrik tenaga air dan
panas bumi.
Indonesia kaya akan tenaga surya, dengan potensi sekitar 207 GW, menurut Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah Indonesia memprioritaskan pengembangan
sumber energi terbarukan. Oleh karena itu, Indonesia menyaksikan peningkatan penggunaan
sumber energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan listrik dan menurunkan emisi.
Selain itu, pada bulan September 2022, Indonesia mengumumkan rencana untuk menutup
pembangkit listrik tenaga batubara berkapasitas 15 GW dalam tiga dekade mendatang untuk
mengurangi emisi karbonnya. Hal ini diharapkan tidak hanya mengurangi emisi karbon tetapi
juga meningkatkan instalasi energi terbarukan di dalam negeri.
Misalnya, pada bulan November 2022, perusahaan energi Saudi ACWA Power mengumumkan
bahwa mereka telah mendapatkan kontrak dari perusahaan utilitas milik negara Indonesia
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membangun dua proyek pembangkit listrik tenaga
surya fotovoltaik (PV) terapung. Kontrak tersebut mencakup proyek Saguling 60MWac dan
Singkarak, proyek pembangkit listrik tenaga surya terapung berkapasitas 50MWac. Kedua proyek
tersebut akan memiliki kapasitas gabungan sebesar 110MWac dan dibangun dengan total
investasi sebesar USD105 juta.
Demikian pula dengan semakin banyaknya pembangkit listrik berbasis energi terbarukan yang
sedang dalam tahap pengembangan, sehingga akan mengurangi pangsa pembangkit listrik
berbasis batubara yang dominan dan, oleh karena itu, menghambat pertumbuhan pasar
batubara di negara ini.
Figur 29. Kapasitas Energi Terbarukan Terpasang, dalam MW Indonesia, 2015-2021
Sumber : https://www.mordorintelligence.com/industry-reports/indonesia-coal-market
Pasar batubara Indonesia terfragmentasi. Beberapa pemain utama di pasar termasuk PT Adaro
Energy Tbk, PT Bumi Resources Tbk, PT Indo Tambangraya Megah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan
PT Bayan Resources Tbk.
3.1.5.8 Batubara Dalam Ekonomi dan Sosial Nasional Indonesia
Industri batubara sebagai sumber energi utama, juga berperan menjadi salah satu kontributor
terbesar terhadap pendapatan negara melalui ekspor. Indonesia sebagai salah satu pengekspor
batubara terbesar di dunia, menyumbang sekitar 30-40% kebutuhan batubara global. Dengan
adanya pasar ekspor batubara, terutama ke negara-negara seperti China dan India, berdampak
sangat signifikan bagi perekonomian nasional. Tahun 2023 sektor batubara menyumbang PNBP
(Penerimaan Negara Bukan Pajak) kurang lebih 100 triliun rupiah diluar pajak. Selain itu,
berdasarkan data Ditjen Minerba tahun 2023, perusahaan pertambangan telah menyerap lebih
Halaman - 42
Page 54
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
dari 330 ribu pekerja dan telah menggelontarkan kurang lebih 2,5 triliun rupiah untuk kegiatan
program pemberdayaan masyarakat sekitar tambang. Hal ini menunjukkan bahwa dampak
ekonomi dan sosial kegiatan pertambangan batubara ini sangat dirasakan oleh masyarakat.
Penawaran-permintaan dan harga pasar internasional sangat dipengaruhi oleh kenaikan
atau penurunan produksi batubara di Indonesia. Mengurangi ekspor batubara untuk memastikan
pasokan dalam negeri tercukupi adalah langkah yang perlu dipertimbangkan, namun harus
diimbangi dengan kebijakan yang dapat menjaga stabilitas harga global. Jika produksi batubara
Indonesia turun drastis maka harga batubara global bisa melonjak, sehingga memengaruhi
industri global dan mengurangi daya saing internasional. Sebaliknya jika produksi batubara
Indonesia naik drastis, maka harga batubara akan turun, industri batubara skala kecil akan
banyak yang gulung tikar dan akan menyisakan masalah lingkungan dan sosial. Namun industri
batubara skala besar akan berusaha meningkatkan produksi untuk menjaga tingkat revenue
perusahaan. Jika ini terus menerus dilakukan maka harga batubara akan semakin turun, negara
akan rugi dalam dua hal yaitu penurunan ketahanan cadangan secara drastis berpengaruh
kepada menurunnya ketahanan energi dan penerimaan negara dari PNBP akan sangat kecil,
karena kita menjual volume batubara dalam jumlah besar dengan harga murah.
Prospek Industri Batubara di Indonesia
Di Tengah transisi energi pasar global, permintaan batubara yang masih stabil menjadi salah satu
andalan ekspor Indonesia. Sebagian besar pasokan batubara untuk PLTU di Asia Pasifik berasal
dari Indonesia, di mana sebanyak kurang lebih 70% PLTU global yang masih beroperasi saat ini
berada di wilayah Asia Pasifik. Potensi pasar batubara makin terbuka setelah pemerintah India
memperpanjang mandat produsen Listrik di negaranya untuk mengimpor 6% dari total
kebutuhan batubara hingga Juni 2024. Kendala transportasi dan permintaan Listrik yang lebih
tinggi dari sebelumnya membuat pemerintah India mengambil Langkah impor batubara,
meskipun sebenarnya ketersediaan di dalam negeri masih mencukupi.
Saat ini batubara masih menjadi sumber utama energi nasional hingga 10-20 tahun ke depan.
Keunggulan yang dimiliki batubara di antaranya adalah harganya yang murah dibandingkan
dengan sumber energi lain dan pasokannya yang cukup melimpah. Indonesia memiliki cadangan
batubara nasional mencapai 35 miliar ton dengan sumber daya 134 miliar ton. Jumlah tersebut
diperkirakan dapat digunakan hingga 500 tahun ke depan dan apabila sebagian diekspor
batubara Indonesia masih bisa dimanfaatkan hingga 200 tahun mendatang.
Produksi batubara Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Produksi batubara Indonesia
terus meningkat sejak tahun 2020, dimana pada tahun tersebut produksinya sebesar 564 juta ton
dengan DMO sebesar 132 juta ton dan ekspor 405 juta ton. Untuk tahun 2021, produksi batubara
mencapai 614 juta ton, dengan DMO sebesar 133 juta ton dan ekspor 435 juta ton. Pada tahun
2022, produksi batubara Indonesia kembali meningkat di angka 687 juta ton, dengan pasokan
DMO sebesar 216 juta ton dan untuk ekspor mencapai 465 juta ton.
Pada tahun 2023 realisasi produksi batubara Indonesia mencapai 775,2 juta ton
atau 112% melebihi target yang ditetapkan sebesar 694,5 juta ton. Peningkatan produksi
batubara Indonesia juga telah memenuhi kebutuhan dalam negeri (DMO) sebesar 213 juta ton
atau 120% melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 177 juta ton dan juga kebutuhan ekspor
sebesar 518 juta ton. Hal tersebut disebabkan adanya demand batubara lebih banyak, karena
adanya tambahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (“PLTU”) baru dari proyek-proyek 35 GW yang
sedang diselesaikan, selain itu juga karena terganggunya pasokan energi alternatif lainnya.
Halaman - 43
Page 55
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Sementara itu, pada tahun 2024, pemerintah telah mencanangkan target produksi batubara
dipatok sebesar 710 juta ton. Sampai dengan Triwulan II 2024 sejauh ini realisasi produksi
batubara sudah mencapai 706,39 juta ton.
Figur 30. Realisasi Produksi dan Penjualan Batubara di Indonesia
Sumber : https://modi.esdm.go.id/produksi-batubara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batubara acuan (HBA)
Indonesia pada Juni 2024 sebesar USD123 per ton. Harga tersebut naik signifikan
hingga 7,83% dari Mei 2024 yang sebesar USD114.06 per ton. Namun berdasarkan kelas
turunannya, semua harga acuannya turun. Tercatat, HBA I ditetapkan sebesar USD88.65 per ton
pada Juni 2024. Turun dari Mei 2024 yang sebesar USD91.77 per ton. Selanjutnya HBA II sebesar
USD54.79 per ton pada Juni 2024. Turun dari Mei 2024 sebesar USD56.52 pada Mei 2024. Terakhir,
HBA III sebesar USD35.82 per ton pada Juni 2024. Turun dari bulan sebelumnya yang sebesar
USD36.39 per ton. Harga acuan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral RI Nomor 131.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan
Harga Batubara Acuan untuk Bulan Juni Tahun 2024, pada 19 Juni 2024. Sebelumnya, HBA
ditetapkan berdasarkan rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX),
Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900, dengan kualitas yang disetarakan pada nilai
kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 8%, total sulphur 0,8%, dan ash 15%.
HBA dihitung berdasarkan rata-rata realisasi harga jual batubara satu bulan sebelumnya
(proporsi 70%), serta realisasi harga dua bulan sebelumnya (proporsi 30%). HBA juga dibedakan
menjadi empat kategori berdasarkan kualitas batubara, yakni:
• HBA: kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total sulphur 0,66%,
dan ash 7,94%.
• HBA I: kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32%, total sulphur 0,75%,
dan ash 6,04%.
• HBA II: kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73%, total sulphur 0,23%,
dan ash 3,90%.
• HBA III: kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 44,30%, total sulphur 0,24%,
dan ash 3,88%.
Halaman - 44
Page 56
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Figur 31. Harga Batubara Acuan/HBA Indonesia (Agustus 2023-Juni 2024)
Sumber : https://databoks.katadata.co.id/pasar/statistik/e113effb2d962bb/harga-acuan-batu-
bara-indonesia-naik-783-pada-juni-2024
Meskipun pencapaian produksi batubara menjanjikan, pelaku usaha menghadapi tantangan,
terutama dari sudut pandang biaya operasional. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia
(APBI), mengungkapkan bahwa penambang di tahun 2023 terbebani oleh kenaikan biaya
operasional penambangan. Kenaikan harga bahan bakar dan stripping ratio yang semakin besar
sebagai faktor yang membebani margin perusahaan. Selain itu, kenaikan tarif royalti pada tahun
2022 untuk pemegang IUP dan IUPK-Kelanjutan Operasi Produksi juga menjadi beban tambahan,
menekan margin usaha perusahaan. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam menjalankan
usaha di tengah fluktuasi pasar.
Pelaku usaha tidak hanya menghadapi tantangan biaya operasional, tetapi juga menghadapi
kendala dalam kewajiban penempatan 30% dana hasil ekspor (DHE) sumber daya alam
selama 3 bulan di bank domestik, kondisi ini mungkin berlanjut hingga tahun 2025. Selain itu,
skema pungutan salur dana kompensasi Batubara (DKB) melalui skema Mitra Instansi Pengelola
(MIP) pada tahun ini menimbulkan keprihatinan karena belum diuji coba dan draft Peraturan
Presiden serta peraturan pelaksanaannya belum disosialisasikan kepada pelaku usaha. Tingginya
ketidakpastian regulasi menjadi faktor risiko tambahan bagi industri ini.
3.1.5.9 Perkembangan Tarif Royalti Batubara di Indonesia
Tarif royalti batubara di Indonesia sudah berubah dalam dua dekade terakhir. Royalti batubara
adalah bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni penerimaan pemerintah pusat
yang bersumber dari pemanfaatan sumber daya alam. Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun
2003 mematok tarif royalti batubara di kisaran 2% sampai 7% dari harga jual batubara per Ton,
tergantung pada kualitas kalori batubara. Kemudian dalam PP No. 81 Tahun 2019 besaran royalti
masih tetap, tapi ada perubahan pada kelas tarifnya berdasarkan kualitas kalori batubara.
Jika pada 2003 tarif 7% dikenakan pada batubara open pit >6.100 Kkal/kg, pada 2019 tarif itu
dikenakan untuk batubara open pit yang kualitasnya lebih rendah, yakni >5.700 Kkal/kg. Tak lama
kemudian, pada 2022 pemerintah menaikkan tarif royalti batubara ke kisaran 4% sampai 13,5%,
serta mengubah lagi kelas tarifnya berdasarkan kualitas kalori. Mulai 2022 pemerintah
juga menerapkan sistem royalti progresif berdasarkan harga batubara acuan (HBA). Artinya, jika
harga batubara di pasaran sedang tinggi maka tarif royaltinya naik, begitu pula sebaliknya.
Halaman - 45
Page 57
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Pada tahun itu pula pemerintah memberi tarif royalti nol persen untuk pengusaha batubara yang
melakukan hilirisasi. Hal ini tertuang dalam Pasal 3 ayat 1 PP Nomor 26 Tahun 2022 yang
berbunyi:
"Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, lzin Usaha Pertambangan Khusus Operasi
Produksi, dan lzin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian yang
melakukan Peningkatan Nilai Tambah batubara dapat diberikan perlakuan tertentu berupa
pengenaan royalti sebesar 0% (nol persen), terhadap volume batubara dengan mempertimbangkan
kemandirian energi dan pemenuhan kebutuhan bahan baku industri."
Royalti nol persen untuk hilirisasi batubara kemudian dipertegas lagi dalam Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang diteken Presiden Jokowi pada
30 Desember 2022. Pasal 39 angka 1 Perppu Cipta Kerja, yang menyisipkan Pasal 128A ke dalam
UU Nomor 3 Tahun 2020, menyatakan:
"Pemberian perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) untuk kegiatan Pengembangan dan/atau Pemanfaatan Batubara dapat berupa pengenaan
iuran produksi/royalti sebesar 0% (nol persen)."
Figur 32. Perkembangan Tarif Royalti Batubara di Indonesia (2003-2022)
Sumber: Databoks Pertambangan, 2022
Berikut rincian perkembangan tarif royalti batubara di Indonesia periode 2003-2022:
• PP Nomor 45 Tahun 2003
Batubara open pit:
≤ 5.100 Kkal/kg: tarif royalti 3%
> 5.100-6.100 Kkal/kg: 5%
> 6.100 Kkal/kg: 7%
Batubara underground:
≤ 5.100 Kkal/kg: 2%
> 5.100-6.100 Kkal/kg: 4%
> 6.100 Kkal/kg: 6%
• PP Nomor 81 Tahun 2019
Batubara open pit:
≤ 4.700 Kkal/kg: tarif royalti 3%
> 4.700-5.700 Kkal/kg: 5%
≥ 5.700 Kkal/kg: 7%
Batubara underground:
Halaman - 46
Page 58
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
≤ 4.700 Kkal/kg: 2%
> 4.700-5.700 Kkal/kg: 4%
≥ 5.700 Kkal/kg: 6%
• PP Nomor 26 Tahun 2022
Batubara open pit:
≤ 4.200 Kkal/kg:
HBA < USD70: tarif royalti 5%
USD70 ≤ HBA ≤ USD90: 6%
HBA ≥ USD90: 8%
> 4.200-5.200 Kkal/kg:
HBA < USD70: 7%
USD70 ≤ HBA ≤ USD90: 8,5%
HBA ≥ USD90: 10,5%
≥ 5.200 Kkal/kg:
HBA < USD70: 9,5%
USD70 ≤ HBA ≤ USD90: 11,5%
HBA ≥ USD90: 13,5%
Batubara underground:
≤ 4.200 Kkal/kg:
HBA < USD70: 4%
USD70 ≤ HBA ≤ USD90: 5%
HBA ≥ USD90: 7%
> 4.200-5.200 Kkal/kg:
HBA < USD70: 6%
USD70 ≤ HBA ≤ USD90: 7,5%
HBA ≥ USD90: 9,5%
≥ 5.200 Kkal/kg:
HBA < USD70: 8,5%
USD70 ≤ HBA ≤ USD90: 10,5%
HBA ≥ USD90: 12,5%
Hilirisasi batubara: tarif royalti 0%
3.1.5.10 Gambaran Umum Industri Panel Surya Dunia
Permintaan listrik terus meningkat di seluruh dunia. Untuk memenuhi kebutuhan ini dan
mengurangi dampak lingkungan, banyak negara beralih ke sumber energi alternatif, terutama
energi matahari. Karena pemerintah berbagai negara, termasuk Indonesia, memiliki target untuk
menggunakan energi bersih, investasi di sektor energi surya semakin menarik. Negara-negara
seperti China, Jerman, dan Amerika Serikat telah menjadi pionir dalam memanfaatkan energi
matahari untuk menghasilkan listrik, dan keberhasilan mereka telah mendorong pertumbuhan
industri panel surya secara global. Penggerak pasar utama untuk pasar panel surya global adalah
meningkatnya permintaan akan energi bersih di seluruh dunia. Banyak negara kini beralih
ke sumber energi bersih. Dengan pemberian insentif pemerintah dan potongan pajak atas
pemasangan panel surya, pasar diperkirakan akan mengalami pertumbuhan eksponensial.
Pasar panel surya global telah menyebar ke Amerika Utara, Eropa, Asia Pasifik, Amerika Latin,
Timur Tengah, dan Afrika. Asia-Pasifik mendominasi pasar panel surya dan memiliki instalasi
energi surya terbesar. Tiongkok merupakan produsen panel surya dan energi photovoltaic
terbesar di Asia Pasifik dan juga di dunia. Pemerintah di India dan Tiongkok tengah
mempromosikan penggunaan energi surya, dan hal ini telah memberikan pengaruh positif
terhadap pasar panel surya. Jerman merupakan produsen energi surya terbesar di Eropa diikuti
oleh Italia, Inggris, Spanyol, dan negara-negara lainnya.
Halaman - 47
Page 59
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Beberapa perusahaan besar yang hadir di pasar panel surya global adalah PHOTONIX Solar
Private Limited, Urja Global Limited, Vikram Solar Limited, Waaree Group, AcuTech Solar Pvt. Ltd.,
Tata Power Solar Systems Ltd., HT Solar, GSA, Einnova Solarline, AE Solar, JS Solar, Mysolar USA,
Jiangsu Runda PV, dan Sunpro Power.
Kendala utama pasar panel surya global adalah tingginya biaya pemasangan panel surya.
Diperlukan lahan tertentu untuk pemasangan panel, jumlah lahan yang dibutuhkan bertambah
seiring dengan peningkatan jumlah energi yang dibutuhkan. Setelah pemasangan panel, lahan
tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan lain, yang menghambat pertumbuhan panel
surya.
Produksi Tenaga Surya Berdasarkan Negara
Negara-negara di bawah ini mewakili sekitar 74% pasar photovoltaic di seluruh dunia. China
memiliki kapasitas tenaga surya tertinggi di dunia, dengan kapasitas surya 430 GW per April 2023.
Amerika Serikat telah menetapkan target tenaga surya untuk memasang kapasitas 215 GW pada
tahun 2030. Di sisi lain, Jepang telah menetapkan tujuan untuk mencapai masyarakat netral
karbon pada tahun 2050, dengan tenaga surya memainkan peran penting dalam mencapai tujuan
ini. Jerman telah menjadi pemimpin dalam energi terbarukan selama bertahun-tahun dan
bertujuan untuk menghasilkan 65% listriknya dari sumber terbarukan pada tahun 2030.
Serta India bermaksud mencapai kapasitas tenaga surya 100 GW pada tahun 2022.
Figur 33. Produksi Solar Power per Negara
Sumber: https://www.greenmatch.co.uk/solar-energy/solar-pv-statistics
Angka-angka tersebut mewakili kapasitas produksi tenaga surya, bukan jumlah aktual yang
diproduksi. Produksi dapat bervariasi berdasarkan kondisi cuaca dan waktu. Di Amerika Serikat,
industri tenaga surya memasang kapasitas 5,6 gigawatt arus searah (GWdc) pada kuartal kedua
tahun 2023, meningkat 20% dari Q2 2022. Kapasitas tenaga surya kumulatif yang dipasang hingga
paruh pertama tahun 2023 adalah 153 GWdc, yang diharapkan tumbuh menjadi 375 GWdc pada
akhir tahun 2028. Di Inggris Raya, pasar tenaga surya tumbuh pada tingkat pertumbuhan tahunan
gabungan (CAGR) sebesar 23,53% selama lima tahun ke depan. Hingga Mei 2023, Inggris Raya
mencatat kapasitas tenaga surya sebesar 15,1 GW di 1.334.453 instalasi, meningkat 6,4% (911
MW) sejak Mei 2022. Negara ini memiliki target tenaga surya yang ambisius untuk mencapai
kapasitas terpasang sebesar 40 GW pada tahun 2030.
Halaman - 48
Page 60
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Figur 34. Instalasi Global Solar PV per Negara
Sumber: https://www.greenmatch.co.uk/solar-energy/solar-pv-statistics
Laporan Wawasan Pasar Tenaga Surya
Pasar energi surya global bernilai sekitar £67,8 miliar pada tahun 2022 dan diproyeksikan tumbuh
menjadi sekitar £161,9 miliar pada tahun 2030, dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan
(CAGR) sekitar 11,5% antara tahun 2023 dan 2030. Hal ini didorong oleh kemajuan teknologi,
penurunan biaya, dan meningkatnya kesadaran lingkungan.
Hingga Mei 2023, Inggris memiliki kapasitas tenaga surya sebesar 15,1 GW di 1.334.453 instalasi,
yang menandai peningkatan sebesar 6,4% (911 MW) sejak Mei 2022. Ini adalah peningkatan
tahunan tertinggi yang terlihat sejak Desember 2017.
Segmen pengguna akhir pasar tenaga surya Inggris menjadi perumahan, komersial, industri, dan
utilitas. National Grid mengantisipasi peningkatan lima kali lipat dalam pembangkitan tenaga
surya photovoltaic di Inggris, dari 14GW menjadi sekitar 70GW pada tahun 2030.
Biaya panel surya di Inggris dapat berkisar antara £5.000 hingga £11.000 , tergantung pada
ukuran sistem dan faktor lainnya. Pada tahun 2023, panel surya standar 250W akan berharga
£400-£500, tetapi ini dapat bervariasi tergantung pada jenis dan ukuran keseluruhan
sistem. Biaya rata-rata baterai surya adalah £4.500 . Berikut rincian perkiraan biaya untuk setiap
ukuran rumah tangga:
Figur 35. Instalasi Global Solar PV per Negara
Sumber: https://www.greenmatch.co.uk/solar-energy/solar-pv-statistics
Halaman - 49
Page 61
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Tren masa depan dalam tenaga surya fotovoltaik
Energi surya diperkirakan akan memainkan peran penting dalam masa depan produksi energi,
dengan panel surya paling efisien yang tersedia di pasaran memiliki tingkat efisiensi sebesar
22,8%. Perkembangan dan terobosan terbaru dalam teknologi surya meliputi sel surya yang lebih
tahan lama, sel surya yang dapat dicetak pada permukaan yang fleksibel, panel surya yang
melacak matahari dari timur ke barat sepanjang hari, dan pembangkit listrik tenaga surya yang
bekerja di malam hari. Saat ini, penetrasi tenaga surya photovoltaic dalam produksi listrik per
negara telah mencapai tingkat yang signifikan yaitu 10% pada tahun 2022 dari sembilan negara.
Spanyol berada di posisi teratas dengan 19%, diikuti oleh Yunani (17,5%), Chili (17%), dan Belanda
(15,9%). Artinya, kontribusi tenaga surya fotovoltaik mencapai 6,2% dari total permintaan listrik
di dunia, sedangkan tingkat penetrasi Uni Eropa dan Tiongkok masing-masing hanya 8,7% dan
6,5%.
Figur 36. Proyeksi PLTS
Sumber: https://www.greenmatch.co.uk/solar-energy/solar-pv-statistics
3.1.5.11 Gambaran Umum Industri Panel Surya Indonesia
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan potensi sumber energi surya
yang dimiliki Indonesia lebih dari 3.200 Giga Watt (GW), namun baru terserap hanya sekitar 200
Mega Watt (MW). Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan
pemanfaatan energi baru khususnya tenaga surya, Pemerintah telah memasukkan energi
terbarukan dalam porsi yang lebih besar (20.923 MW) dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2021-2030
serta menerbitkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan
untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Peraturan ini menawarkan harga listrik yang lebih menarik,
bertujuan untuk menarik investasi di pembangkit listrik, industri pendukung, dan industri hijau.
Kementerian ESDM juga telah menetapkan target untuk mengembangkan sekitar 20,9 GW
pembangkit listrik energi terbarukan pada tahun 2030. Pada tahun 2060, dengan tujuan utama
untuk menghasilkan lebih dari 700 GW kapasitas listrik dari pembangkit listrik baru dan
terbarukan, termasuk listrik tenaga surya Indonesia bertujuan untuk memiliki kapasitas
pembangkit listrik tenaga surya hingga 421 GW pada tahun 2060, yang akan mencapai hampir
60% dari total kapasitas pembangkit listrik.
Menurut data Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)
Kementerian ESDM, hingga Januari 2024, realisasi pemanfaatan PLTS atap
mencapai 149,2 megawatt-peak (MWp). Industri menjadi sektor dominan dengan 82,72 MWp,
usulan bisnis 21,78 MWp. Sementara itu, rumah tangga sebesar 20,81 MWp. Namun dari segi
jumlah, rumah tangga ada di posisi tertinggi dengan 5.805 pelanggan,
sedangkan bisnis 1.756 pelanggan dan industri 190 pelanggan.
Halaman - 50
Page 62
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Figur 37. Jumlah Pelanggan per Kelompok
No Pelanggan Jumlah Pelanggan
1 Pemerintah 251
2 Sosial 558
3 Layanan Khusus 15
4 Industri 190
5 Rumah Tangga 5.805
6 Bisnis 1.756
Sumber: Kementerian ESDM
Optimisme pengembangan PLTS juga ditunjukkan dari analisa bahwa dalam dua tahun terakhir
muncul pasar baru, yaitu pemanfaatan PLTS yang tidak saja untuk berjualan listrik tetapi juga
untuk menghasilkan produk nilai tambah baru, yaitu green hydrogen dan green ammonia. Dari data
yang dikumpulkan IESR, menunjukan sejak tahun lalu terdapat 10 proyek green hidrogen dan
ammonia yang akan menggunakan PLTS sebagai sumber listrik hijaunya.
3.1.6 Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi
Keuntungan yang akan diperoleh MBAP dari Rencana Transaksi yaitu :
1. MBAP dapat mendukung pengembangan entitas anak, yaitu MMSR, dalam sektor energi
terbarukan, khususnya proyek PLTS Atap, yang sejalan dengan visi jangka panjang
perusahaan untuk memperluas portofolio bisnisnya.
2. Proyek PLTS Atap yang didanai melalui pinjaman pemegang saham diharapkan dapat
menghasilkan pendapatan tambahan, yang akan memperkuat kinerja keuangan MBAP
secara konsolidasi.
3. Pendapatan yang diperoleh dari proyek-proyek PLTS Atap akan berkontribusi pada
peningkatan keuntungan MBAP secara keseluruhan, mengoptimalkan pengembalian bagi
pemegang saham.
Rencana Transaksi telah dipertimbangkan dengan baik, sehingga tidak terdapat kerugian
berkenaan dengan Rencana Transaksi.
3.1.7 Analisis Dampak Leverage pada Keuangan MBAP
Pengelolaan leverage yang hati-hati dan pemilihan rasio utang yang tepat sangat penting untuk
memastikan manfaat maksimal bagi perusahaan, sekaligus meminimalkan potensi kerugian dari
penggunaan utang yang berlebihan. Dampak leverage dalam situasi ini lebih terlihat pada MMSR
sebagai penerima pinjaman.
Pada posisi 30 Juni 2024, MBAP tidak memiliki utang, sehingga pemberian pinjaman tidak akan
mengganggu kinerja operasional MBAP. MBAP hanya perlu memastikan bahwa dana yang
dipinjamkan memberikan tingkat pengembalian yang baik dengan mempertimbangkan potensi
risiko di masa depan.
Jika dibandingkan dengan perusahaan pada industri sejenis yaitu perusahaan batubara,
perusahaan-perusahaan tersebut memiliki leverage dikarenakan cadangan yang dimiliki masih
banyak dibandingkan MBAP. Saat ini MBAP hanya memiliki sisa cadangan sampai dengan tahun
2027.
Halaman - 51
Page 63
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Berikut adalah rasio leverage perusahaan-perusahan pada industri sejenis dengan MBAP
per 30 Juni 2024:
Figur 38. Rasio Leverage Perusahaan Pembanding
Rasio Leverage pada Perusahaan 2024 FQ2 (%)
Pembanding IDX:ADRO IDX:BYAN IDX:PTBA IDX:BUMI IDX:ITMG
EBITDA / Interest Expense 28,00 105,25 63,44 2,48 137,47
Total Debt / Equity 16,98 3,76 18,27 10,52 0,99
Total Debt / Total Capital 14,52 18,27 15,45 9,52 0,98
Long-Term Debt / Equity 6,08 10,52 3,01 5,74 0,38
Long-Term Debt / Total Capital 5,20 0,99 2,54 5,19 0,38
Total Liabilities / /Total Assets 24,98 0,76 49,15 31,98 17,80
1. IDX:ADRO ➔ PT Alamtri Resources Indonesia Tbk
2. IDX:BYAN ➔ PT Bayan Resources Tbk.
3. IDX:PTBA ➔ PT Bukit Asam Tbk.
4. IDX:BUMI ➔ PT Bumi Resources Tbk.
5. IDX:ITMG ➔ PT Indo Tambangraya Megah Tbk.
Berdasarkan data-data di atas, secara umum perusahaan pembanding yang bergerak dalam
bidang batubara memiliki utang dan rasio solvabilitas untuk menjalankan kegiatan usahanya.
3.1.8 Analisis Dampak Likuiditas pada Keuangan Perusahaan di Masa yang akan datang untuk
Memastikan Bahwa Pinjaman dapat Dilunasi pada Saat Jatuh Tempo
Likuiditas MBAP sebagai pemberi pinjaman juga harus dipastikan memiliki rasio yang baik agar
tidak mengganggu kegiatan operasional ketika memberikan pinjaman ke MMSR.
Berikut merupakan rasio likuiditas dari MBAP:
Figur 39. Rasio Likuiditas MBAP
Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Rasio Likuiditas / Liquidity Ratio Jul-Dec Jan-Dec Jan-Dec Jan-Dec Jan-Dec
FY24 FY25 FY26 FY27 FY28
Rasio Lancar / Current Ratio 257,40% 164,19% 176,17% 219,02% 263,17%
Rasio Cepat / Quick Ratio 159,43% 97,47% 112,98% 154,48% 198,96%
MBAP, dalam hal ini sebagai pemberi pinjaman kepada MMSR, menggunakan kasnya sebagai
sumber pinjaman. Pada tahun kedua proyeksi, diasumsikan MMSR dapat memenuhi
kewajibannya. Dengan melihat proyeksi rasio likuiditas, kinerja MBAP dinilai cukup dengan
adanya Rencana Transaksi ini dan tidak menimbulkan dampak negatif kedepannya.
Dalam perjanjian, terdapat klausul bahwa jika MMSR akan mengonversikan pinjaman yang
diberikan MBAP ke ekuitasnya, sejumlah outsatnding pinjaman dikalikan dengan persentase
kepemilikan saham beserta dengan bunganya. Dalam proyeksi ini, konversi saham dilakukan
dengan nilai nominal. Apabila dalam pelaksanaannya akan dibutuhkan analisa dan pemenuhan
peraturan lebih lanjut, maka MBAP akan melakukan pemenuhan peraturan yang dipersyaratkan.
3.1.9 Analisis Dampak Keuangan Perusahaan Jika Proyek yang Akan didanai Mengalami
Kegagalan
Gagalnya proyek dapat mengarah pada kerugian langsung bagi MBAP, terutama jika pinjaman
yang diberikan kepada MMSR tidak dapat dilunasi. Proyek yang gagal biasanya menyebabkan
Halaman - 52
Page 64
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
penurunan pendapatan atau bahkan kerugian pada MMSR, yang akhirnya akan mempengaruhi
kemampuan mereka untuk membayar kembali pinjaman atau bunga yang terutang kepada
MBAP. Ini bisa memengaruhi kas dan posisi likuiditas MBAP, yang pada gilirannya akan
mempengaruhi kapasitas perusahaan untuk melakukan investasi lain atau mendanai
proyek-proyek baru.
Gagalnya proyek dapat merusak proyeksi keuangan yang telah direncanakan oleh MBAP,
terutama yang berkaitan dengan pendapatan dan arus kas yang diharapkan dari MMSR. Proyek
yang gagal mengurangi potensi pendapatan dari dividen atau pembayaran bunga pinjaman, serta
membatasi peluang ekspansi yang sebelumnya didanai oleh pinjaman tersebut. Ini akan
mengharuskan MBAP untuk menyesuaikan kembali anggaran dan perencanaan keuangan jangka
panjang, yang bisa mempengaruhi strategi perusahaan dalam mencapai target pertumbuhannya.
3.2 Analisis Kuantitatif
3.2.1 Kinerja Historis
Tinjauan Laba (Rugi) MBAP
Ikhtisar Laba (Rugi) Komprehensif Konsolidasian MBAP adalah sebagai berikut:
Figur 40. Tinjauan Laba-Rugi Konsolidasian MBAP
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
2020 2021 2022 2023 Juni 2024
Uraian
Audit Audit Audit Audit Interim
Pendapatan 201.207.287 309.840.126 449.535.604 224.087.006 113.652.567
Beban Pokok Pendapatan (134.218.223) (142.046.561) (183.758.231) (177.774.272) (88.515.439)
Laba Bruto 66.989.064 167.793.565 265.777.373 46.312.734 25.137.128
Laba Usaha 36.503.964 128.651.917 229.987.011 15.822.475 12.222.032
Laba Sebelum Pajak
37.373.592 128.896.809 230.655.126 30.734.242 14396.798
Penghasilan
Laba Tahun Berjalan 27.467.486 100.566.379 179.391.667 21.686.927 11.205.861
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Audit dan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
MBAP per 30 Juni 2024
Pendapatan MBAP dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 menunjukkan tren naik, namun
pada tahun 2023 mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 50,15% atau
USD225,448,598 dari tahun 2022. Hal tersebut terutama disebabkan karena penurunan harga
jual dan volume penjualan. Sedangkan untuk periode 30 Juni 2024 MBAP menunjukkan
pendapatan sebesar USD113,652,567 atau 50,72% dari pendapatan pada tahun 2023.
Beban pokok pendapatan menunjukkan tren yang sama dengan pendapatan, yaitu mengalami
penurunan cukup signifikan di tahun 2023 yaitu sebesar USD177,774,472 atau sebesar 3,26%
dibandingkan dengan tahun 2022. Penurunan ini terutama disebabkan penurunan volume
pendapatan dan juga biaya produksi. Pada periode 30 Juni 2024, Beban Pokok Pendapatan MBAP
tercatat sebesar USD88,515,439. Penyumbang terbesar terhadap Beban Pokok Pendapatan
adalah kontraktor jasa penambangan.
MBAP mencatat laba bersih sepanjang tahun historis dengan tren yang fluktuatif sebagaimana
industri komoditas pada umumnya. Pada tahun 2022, MBAP membukukan laba tahun berjalan
sebesar USD179,391,667, atau meningkat sebesar 78,39% dibandingkan tahun 2021. Hal ini
sejalan dengan adanya peningkatan penjualan MBAP pada periode tersebut. Namun, pada
Halaman - 53
Page 65
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
periode 31 Desember 2023, laba tahun berjalan terkoreksi 87,91%. Hal ini dikarenakan
menurunnya pendapatan MBAP.
Figur 41. Laporan Laba (Rugi) MBAP Tahun 2020 – Juni 2024
500.000.000
400.000.000
300.000.000
200.000.000
100.000.000
-
2020 2021 2022 2023 Juni 2024
Pendapatan Beban pokok pendapatan
Laba bruto Laba sebelum pajak penghasilan
Laba tahun berjalan
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Audit MBAP (Diolah oleh Y&R)
Posisi Keuangan Konsolidasian MBAP
Figur 42. Posisi Keuangan Konsolidasian MBAP
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
2020 2021 2022 2023 Juni 2024
Uraian
Audit Audit Audit Audit Audit
Total Aset Lancar 125.650.152 209.548.134 262.356.421 189.004.430 179.318.288
Total Aset Tidak Lancar 56.322.950 48.172.305 44.191.350 40.496.220 44.375.773
Total Aset 181.973.102 257.720.439 306.547.771 229.500.650 223.694.061
Total Liabilitas Jangka
33.560.298 52.680.581 48.966.726 50.497.142 39.125.902
Pendek
Total Liabilitas Jangka
10.192.628 5.056.197 7.315.285 6.215.711 6.428.479
Panjang
Total Liabilitas 43.752.926 57.736.778 56.282.011 56.712.853 45.554.381
Total Ekuitas 138.220.176 199.983.661 250.265.760 172.787.797 178.139.680
Total Liabilitas dan
181.973.102 257.720.439 306.547.771 229.500.650 223.694.061
Ekuitas
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Audit dan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
MBAP per 30 Juni 2024
Selama tahun historis, total aset MBAP mengalami tren yang cukup naik, namun pada tahun 2023
mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu tercatat sebesar USD229,500,659 atau turun
25,11% dari tahun sebelumnya, Penurunan ini mayoritas disebabkan oleh menurunnya aset
lancar yaitu adanya penarikan investasi jangka pendek. Sedangkan kenaikan tertinggi terjadi pada
tahun 2021 yaitu sebesar 41,63% dibandingkan tahun 2020, hal ini terutama disebabkan oleh
peningkatan kas dan setara kas termasuk investasi jangka pendek, serta piutang usaha, karena
adanya peningkatan harga jual rata-rata batubara. Pada 30 Juni 2024 total aset MBAP tercatat
sebesar USD223,694,061.
Jumlah Liabilitas MBAP dari tahun 2020 sampai dengan Juni 2024 cenderung berfluktuatif,
peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2021 sebesar USD13,983,852 atau meningkat sebesar
31,96% dibandingkan tahun 2020. Peningkatan tersebut mayoritas disebabkan oleh
meningkatnya total liabilitas jangka pendek berupa biaya yang masih harus dibayar yaitu biaya
Halaman - 54
Page 66
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
kontraktor, biaya pemasaran dan lain-lain serta utang pajak. Pada 30 Juni 2024, total liabilitas
MBAP tercatat sebesar USD45,554,381, menurun sebesar 19,67% dibandingkan tahun 2023.
Hal ini mayoritas disebabkan oleh menurunnya beban akrual.
Total ekuitas MBAP sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 menunjukkan tren yang
meningkat, namun pada tahun 2023 tercatat sebesar USD172,787,797 atau menurun sebesar
30,96% dari tahun sebelumnya, hal ini disebabkan adanya selisih kurs dan menurunnya saldo
laba. Pada 30 Juni 2024, saldo laba tercatat sebesar USD178,139,680 atau 3,1% sedikit lebih naik
dibandingkan tahun 2023.
Figur 43. Historis Aset, Liabilitas dan Ekuitas MBAP
350.000.000
300.000.000
250.000.000
200.000.000
150.000.000
100.000.000
50.000.000
-
2020 2021 2022 2023 Juni 2024
Aset Liabilitas Ekuitas
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Audit MBAP (Diolah oleh Y&R)
Rasio Keuangan MBAP
Figur 44. Tinjauan Rasio Keuangan Konsolidasian MBAP
2020 2021 2022 2023 Juni 2024
Uraian
Audit Audit Audit Audit Interim
LIQUIDITY RATIO
Current Ratio 374,40% 397,77% 535,79% 374,29% 458,31%
Quick Ratio 335,40% 375,71% 474,65% 324,81% 396,52%
ACTIVITY RATIO
Days Account Receivable Turnover 36 52 14 61 67
Days Inventory Turnover 36 30 59 51 100
Days Account Payable Turnover 16 21 15 20 53
SOLVABILITY RATIO
Total Liabilities to Equity Ratio 31,65% 28,87% 22,49% 32,82% 25,57%
Total Liabilities to Assets Ratio 24,04% 22,40% 18,36% 24,71% 20,36%
PROFITABILITY RATIO
Gross Profit Margin 33,29% 54,15% 59,12% 20,67% 22,12%
Net Profit Margin 13,65% 32,46% 39,91% 9,68% 9,86%
Return on Assets (ROA) 19,87% 50,29% 71,68% 12,55% 6,29%
Return on Equity (ROE) 15,09% 39,02% 58,52% 9,45% 5,01%
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Audit dan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
MBAP per 30 Juni 2024 (Diolah oleh Y&R)
Halaman - 55
Page 67
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Rasio Likuiditas
Figur diatas menunjukkan MBAP memiliki rasio likuiditas yang positif dimana MBAP memiliki
kemampuan membayar seluruh liabilitas jangka pendeknya melalui aset lancar. Pada
30 Juni 2024, tercatat kenaikan dari tahun sebelumnya untuk Current Ratio dan Quick Ratio
masing-masing menjadi sebesar 458,31% dan 396,52%. Hal ini mayoritas dikarenakan adanya
kenaikan pada aset lancar MBAP yaitu kas dan setara kas.
Rasio Aktivitas
Semakin tinggi Days Account Receivable Turnover maka akan semakin lama Piutang Usaha yang
tertagih, begitu pula sebaliknya. Pada 30 Juni 2024, Days Account Receivable Turnover tercatat
selama 67 hari, lebih lama 6 hari dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan Piutang Usaha
MBAP lebih lama tertagih dibandingkan tahun 2023.
Semakin tinggi Days Inventory Turnover maka akan semakin lama Persediaan yang tersimpan,
begitu pula sebaliknya. Pada 31 Desember 2023, Days Inventory Turnover tercatat lebih lama
49 hari dari tahun sebelumnya.
Semakin tinggi Days Account Payable Turnover maka akan semakin lama Utang Usaha dibayar,
begitu pula sebaliknya. Pada 31 Desember 2023, Days Account Payable Turnover tercatat selama
53 hari.
Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas merupakan perbandingan dana yang disediakan oleh MBAP dengan dana yang
dipinjam dari kreditur. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aset MBAP
dibiayai oleh utang. Pada 30 Juni 2024, rasio solvabilitas MBAP tercatat sebesar 25,57% untuk Total
Liabilities to Equity Ratio dan 20,36% untuk Total Liabilities to Assets Ratio.
Rasio Profitabilitas
Selama tahun historis MBAP terus menunjukkan rasio profitabilitas yang positif, hal ini
menunjukkan bahwa MBAP mampu mencatatkan labanya. Pada 31 Desember 2023, Net Profit
Ratio tercatat sebesar 9,86%, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
3.2.2 Tinjauan Laporan Arus Kas Konsolidasian MBAP
Figur 45. Tinjauan Posisi Keuangan Konsolidasian MBAP
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
2020 2021 2022 2023 2024
Uraian
Audit Audit Audit Audit Interim
Kas Bersih yang Diperoleh dari
(Digunakan untuk) Aktivitas 44.616.153 107.270.943 201.315.222 4.182.393 22.508.563
Operasi
Kas Bersih Digunakan untuk
15.387.763 (42.547.339) (28.884.492) 78.105.702 24.124.924
Aktivitas Investasi
Kas Bersih yang Diperoleh dari
(Digunakan untuk) Aktivitas (43.456.622) (47.705.867) (133.036.982) (99.500.108) (5.239.343)
Pendanaan
Kenaikan Neto Kas dan Setara
16.547.294 17.017.737 39.393.748 (17.212.013) 41.394.144
Kas
Kas dan Setara Kas Awal Tahun 29.103.941 46.063.170 63.882.458 101.754.199 84.725.892
Dampak neto perubahan nilai
411.935 801.551 (1.522.007) 183.706 (489.860)
tukar atas kas dan setara kas
Halaman - 56
Page 68
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
2020 2021 2022 2023 2024
Uraian
Audit Audit Audit Audit Interim
Kas dan Setara Kas Akhir Tahun 46.063.170 63.882.458 101.754.199 84.725.892 125.630.176
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Audit dan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
MBAP per 30 Juni 2024
Dari figur kinerja Arus Kas MBAP tersebut, diketahui bahwa arus kas MBAP mengalami
pergerakan yang bervariasi. Aktivitas cash flow MBAP untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024, diantaranya adalah:
• Arus kas bersih yang diperoleh dari (digunakan untuk) Aktivitas Operasi MBAP tercatat sebesar
USD22,508,563 yang berasal dari penerimaan kas dari pelanggan, penghasilan bunga dan
penerimaan kompensasi ganti rugi terkait aktivitas tambang serta digunakan untuk
pembayaran kepada pemasok, karyawan, royalti, beban bunga dan pembayaran pajak
penghasilan.
• Arus kas bersih yang diperoleh dari (digunakan untuk) Aktivitas Investasi MBAP tercatat
sebesar USD24,124,924 yang diperoleh dari hasil pelepasan aset tetap, penempatan investasi
jangka pendek, serta adanya pelepasan aset tetap dan penambahan investasi pada ventura
bersama.
• Arus kas bersih yang diperoleh dari (digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan MBAP tercatat
arus kas keluar sebesar USD5,239,343 yang mayoritas digunakan untuk pembayaran dividen
kas kepada pemegang saham perusahaan.
Figur 46. Komposisi Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi, Investasi dan Pendanaan
250.000.000
200.000.000
150.000.000
100.000.000
50.000.000
-
2020 2021 2022 2023 Juni 2024
(50.000.000)
(100.000.000)
(150.000.000)
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi
Kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Audit MBAP (Diolah oleh Y&R)
3.2.3 Penilaian Atas Proyeksi Keuangan
Berdasarkan informasi terkait keberadaan MBAP yang didukung oleh pernyataan dan keyakinan
Manajemen MBAP tentang kelangsungan usahanya, analisis pendapat kewajaran atas Rencana
Transaksi didasarkan atas premis “going concern”.
Masa periode proyeksi yang digunakan dalam melakukan analisis keuangan Sebelum dan Setelah
Rencana Transaksi didasarkan pada proyeksi usaha MBAP, dan sesuai dengan syarat minimal
waktu proyeksi yang diatur dalam POJK 35 Tahun 2020 yaitu selama 5 (lima) tahun. IUP
Operasional MBAP telah diperpanjang untuk jangka waktu selama 10 (sepuluh) tahun sampai
dengan tanggal 31 Juli 2033, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal No. 1122/1/IUP/PMDN/2022 tanggal 12 Desember 2022.
Halaman - 57
Page 69
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
3.2.3.1 Proyeksi Keuangan Sebelum Rencana Transaksi
Berikut ini adalah asumsi proyeksi keuangan Sebelum Rencana Transaksi:
1. Kurs yang diterapkan pada proyeksi keuangan diasumsikan dengan dasar kurs JISDOR
per 30 Juni 2024 yaitu sebesar Rp16.394,- dan diasumsikan tetap selama periode proyeksi.
2. Pendapatan yang diperoleh MBAP atas penjualan batubara hanya sampai 2027,
menyesuaikan sisa cadangan batubara yang dimiliki. Setelah tahun 2027, pendapatan MBAP
didapat dari entitas anak dan investasi lainnya.
3. Biaya-biaya dasar diasumsikan mengalami kenaikan setiap tahunnya sebesar 3,00% dengan
pertimbangan inflasi.
4. Harga penjualan batubara diasumsikan dengan mempertimbangkan HBA, harga pasar,
proyeksi harga dari Argus dan pemenuhan DMO.
5. Kenaikan harga bahan bakar didasarkan pada proyeksi yang bersumber dari Indonesia Crude
Price (“ICP”) dan Pertamina.
6. Tarif royalti yang diterapkan adalah sebesar 9,50% - 13,50% dari nilai tertinggi dari harga jual
atau HBA.
7. Diproyeksikan terdapat pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Keuangan dan Bagian
atas Laba (Rugi) Ventura Bersama.
8. Pajak yang diterapkan sebesar 22,00% sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia
No. 17 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 17 ayat (1) butir b.
Berikut adalah proyeksi keuangan MBAP Sebelum Rencana Transaksi:
Proyeksi Laba (Rugi) MBAP Sebelum Rencana Transaksi
Figur 47. Proyeksi Laba (Rugi) Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Uraian
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Pendapatan 103.925.268 183.843.546 225.125.161 189.270.231 57.815.860 55.596.262
Beban Pokok Pendapatan (80.545.644) (141.497.342) (166.735.966) (118.102.290) (37.041.596) (35.600.002)
Laba (Rugi) Kotor 23.379.623 42.346.204 58.389.195 71.167.941 20.774.264 19.996.260
Laba (Rugi) Usaha 9.551.183 12.240.300 25.326.687 42.861.840 11.774.327 11.539.692
Laba (Rugi) Sebelum
10.764.431 17.406.617 31.097.373 49.260.007 18.105.459 17.949.916
Pajak
Laba (Rugi) Bersih
8.082.868 12.721.113 25.615.031 38.786.815 14.463.481 14.338.974
Tahun Berjalan
Laba (Rugi)
8.082.868 12.721.113 25.615.031 38.786.815 14.463.481 14.338.974
Komprehensif
Proyeksi Posisi Keuangan MBAP Sebelum Rencana Transaksi
Figur 48. Proyeksi Posisi Keuangan Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Uraian
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Total Aset Lancar 209.794.603 233.152.517 247.162.283 273.969.917 269.904.871 278.571.445
Total Aset Tidak
65.902.695 107.854.889 118.745.069 117.252.514 114.842.505 112.754.330
Lancar
Total Aset 275.697.298 341.007.406 365.907.352 391.222.431 384.747.377 391.325.775
Total Liabilitas
81.513.656 133.684.188 132.545.654 118.853.104 97.370.553 89.059.534
Jangka Pendek
Total Liabilitas
7.004.471 7.422.934 7.846.383 8.067.197 8.611.213 9.161.656
Jangka Panjang
Total Liabilitas 88.518.127 141.107.122 140.392.037 126.920.301 105.981.766 98.221.190
Halaman - 58
Page 70
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Uraian
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Total Ekuitas 187.179.171 199.900.284 225.515.315 264.302.129 278.765.611 293.104.585
Total Liabilitas dan
275.697.298 341.007.406 365.907.352 391.222.431 384.747.377 391.325.775
Ekuitas
Proyeksi Arus Kas MBAP Sebelum Rencana Transaksi
Figur 49. Proyeksi Arus Kas Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) 24.710.524 36.313.649 35.125.449 44.222.355 13.339.857 17.151.455
aktivitas operasi
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) (34.200.190) (52.054.644) (17.335.505) (10.246.045) 9.126.724 (282.823)
aktivitas investasi
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) 6.584.200 23.781.651 1.628.188 2.640.248 (1.874.609) (4.810.114)
aktivitas Pendanaan
KENAIKAN
(PENURUNAN) NETO (2.905.466) 8.040.656 19.418.132 36.616.559 20.591.971 12.058.518
KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL
125.630.176 122.724.710 130.765.366 150.183.498 186.800.057 207.392.028
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR
122.724.710 130.765.366 150.183.498 186.800.057 207.392.028 219.450.545
TAHUN
3.2.3.2 Proyeksi Keuangan Setelah Rencana Transaksi
Berikut ini adalah asumsi proyeksi keuangan Setelah Rencana Transaksi:
1. Kurs yang diterapkan pada proyeksi keuangan diasumsikan dengan dasar kurs JISDOR
per 30 Juni 2024 sebesar Rp16.394,- dan diasumsikan tetap selama periode proyeksi.
2. Pendapatan yang diperoleh MBAP atas penjualan batubara hanya sampai 2027,
menyesuaikan sisa cadangan batubara yang dimiliki. Setelah tahun 2027, pendapatan MBAP
didapat dari entitas anak dan investasi lainnya.
3. Biaya-biaya dasar diasumsikan mengalami kenaikan setiap tahunnya sebesar 3,00% dengan
pertimbangan inflasi.
4. Harga penjualan batubara diasumsikan dengan mempertimbangkan HBA, harga pasar,
proyeksi harga dari Argus dan pemenuhan DMO.
5. Kenaikan harga bahan bakar didasarkan pada proyeksi yang bersumber dari Indonesia Crude
Price (“ICP”) dan Pertamina.
6. Tarif royalti yang diterapkan adalah sebesar 9,50% - 13,50% dari nilai tertinggi dari harga jual
atau HBA.
7. MBAP mengeluarkan kas untuk Rencana Transaksi secara bertahap sesuai dengan kebutuhan
dan jadwal capex MMSR dalam memenuhi proyeknya. Pada bulan Desember 2024, jumlah kas
yang dikeluarkan adalah sebesar USD2,512,993 dan pada tahun selanjutnya sampai April 2025
secara bertahap, jumlah kas yang dikeluarkan mencapai total sebesar USD25,546,052.
8. Pinjaman pemegang saham kepada MMSR menghasilkan pendapatan keuangan dari bunga
yang diterapkan sebesar 9,60%.
9. Sebesar 47,50% pinjaman atau setara dengan USD13,328,047 dibayarkan pada tahun 2025
dan 52,50% dari pinjaman beserta bunga akan dikonversikan menjadi ekuitas MMSR.
10. Atas investasi kepada MMSR akan dicatatkan pada pendapatan lainnya dan akan mulai
mendapatkan laba pada tahun 2025.
Halaman - 59
Page 71
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
11. Diproyeksikan terdapat pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Keuangan dan Bagian
atas Laba (Rugi) Ventura Bersama.
12. Pajak yang diterapkan sebesar 22,00% sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia
No. 17 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 17 ayat (1) butir b.
Berikut adalah proyeksi keuangan MBAP Setelah Rencana Transaksi:
Proyeksi Laba (Rugi) MBAP Setelah Rencana Transaksi
Figur 50. Proyeksi Laba (Rugi) Setelah Rencana Transaksi
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Uraian
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Pendapatan 103.925.268 183.843.546 225.125.161 189.270.231 57.815.860 55.596.262
Beban Pokok Pendapatan (80.545.644) (141.497.342) (166.735.966) (118.102.290) (37.041.596) (35.600.002)
Laba (Rugi) Kotor 23.379.623 42.346.204 58.389.195 71.167.941 20.774.264 19.996.260
Laba (Rugi) Usaha 9.551.183 12.240.300 25.326.687 42.861.840 11.774.327 11.539.692
Laba (Rugi) Sebelum
10.784.535 18.337.445 31.686.264 50.149.838 19.181.530 18.972.066
Pajak
Laba (Rugi) Bersih
8.102.972 13.651.940 26.203.922 39.676.646 15.539.553 15.361.125
Tahun Berjalan
Laba (Rugi)
8.102.972 13.651.940 26.203.922 39.676.646 15.539.553 15.361.125
Komprehensif
Proyeksi Posisi Keuangan MBAP Setelah Rencana Transaksi
Figur 51. Proyeksi Posisi Keuangan Setelah Rencana Transaksi
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Uraian
Des Des Des Des Des Des
Total Aset Lancar 209.814.707 219.493.757 233.503.523 260.311.157 256.246.112 264.912.685
Total Aset Tidak Lancar 65.902.695 122.464.580 135.250.066 134.058.451 131.834.683 129.692.587
Total Aset 275.717.402 341.958.337 368.753.589 394.369.608 388.080.794 394.605.271
Total Liabilitas Jangka
81.513.656 133.684.188 132.545.654 118.853.104 97.370.553 89.059.534
Pendek
Total Liabilitas Jangka
7.004.471 7.422.934 7.846.383 8.067.197 8.611.213 9.161.656
Panjang
Total Liabilitas 88.518.127 141.107.122 140.392.037 126.920.301 105.981.766 98.221.190
Total Ekuitas 187.199.275 200.851.215 228.361.552 267.449.307 282.099.028 296.384.081
Total Liabilitas dan
275.717.402 341.958.337 368.753.589 394.369.608 388.080.794 394.605.271
Ekuitas
Proyeksi Arus Kas MBAP Setelah Rencana Transaksi
Figur 52. Proyeksi Arus Kas Setelah Rencana Transaksi(Dalam Dolar Amerika Serikat)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih diperoleh
dari (digunakan untuk) 24.710.524 36.313.649 35.125.449 44.222.355 13.339.857 17.151.455
aktivitas operasi
Kas Bersih diperoleh
dari (digunakan untuk) (36.713.182) (63.200.411) (17.335.505) (10.246.045) 9.126.724 (282.823)
aktivitas investasi
Kas bersih diperoleh
dari (digunakan untuk) 6.584.200 23.781.651 1.628.188 2.640.248 (1.874.609) (4.810.114)
aktivitas Pendanaan
Halaman - 60
Page 72
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
KENAIKAN
(PENURUNAN) NETO (5.418.458) (3.105.112) 19.418.132 36.616.559 20.591.971 12.058.518
KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL
125.630.176 120.211.718 117.106.606 136.524.738 173.141.297 193.733.268
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR
120.211.718 117.106.606 136.524.738 173.141.297 193.733.268 205.791.786
TAHUN
3.2.4 Analisis Rasio Keuangan atas Proyeksi Keuangan Setelah Rencana Transaksi
Berdasarkan atas proyeksi keuangan yang disampaikan oleh pihak Manajemen MBAP, maka
dapat diperoleh analis rasio atas proyeksi tersebut sebagai berikut:
Figur 53. Proyeksi Rasio Keuangan
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
LIQUIDITY RATIO
Current Ratio 257,40% 164,19% 176,17% 219,02% 263,17% 297,46%
Quick Ratio 159,43% 97,47% 112,98% 154,48% 198,96% 231,07%
ACTIVITY RATIO (DAYS)
Account Receivable
34 26 21 20 - -
Turnover
Inventory Turnover 89 64 51 43 155 167
Account Payable Turnover 40 33 32 22 24 32
SOLVABILITY RATIO
Total Liabilities to Equity
47,29% 70,25% 61,48% 47,46% 37,57% 33,14%
Ratio
Total Liabilities to Assets
32,10% 41,26% 38,07% 32,18% 27,31% 24,89%
Ratio
PROFITABILITY RATIO
Gross Profit Margin 22,50% 23,03% 25,94% 37,60% 35,93% 35,97%
Net Profit Margin 7,80% 7,43% 11,64% 20,96% 26,88% 27,63%
Rate of Return on Assets 2,94% 3,99% 7,11% 10,06% 4,00% 3,89%
Rate of Return on Equity 4,33% 6,80% 11,47% 14,84% 5,51% 5,18%
Current Ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka
pendeknya menggunakan aset lancar. Rasio ini cenderung tinggi (lebih dari 100%), yang
menunjukkan bahwa perusahaan memiliki likuiditas yang baik. Adanya penurunan dari 257,4%
(2024) ke 164,19% (2025) disebabkan adanya Rencana Transaksi yang dibiayai oleh kas MBAP
langsung.
Demikian pula dengan quick ratio, yang mengabaikan persediaan. Rasio ini juga menunjukkan
penurunan (dari 159,43% pada 2024 menjadi 97,47% pada 2025), tetapi masih berada di atas
ambang batas yang dianggap aman. Namun, penurunan ini bisa menunjukkan bahwa piutang
yang lebih besar kepada MMSR telah mengurangi aset yang sangat likuid.
Activity ratio terkait dengan adanya Rencana Transaksi tidak terdampak secara signifikan.
Namun, MBAP menunjukkan modal kerja yang membaik setiap tahunnya, terutama pada
kegiatan usaha utamanya yang akan diasumsikan berakhir pada tahun 2027, yang masing masing
perputarannya adalah 20 hari untuk piutang usaha, 43 hari untuk persediaan dan 22 hari untuk
utang usaha.
Halaman - 61
Page 73
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Penurunan dalam Total Liabilities to Equity Ratio dan Total Liabilities to Assets Ratio yang terjadi pada
periode tersebut menunjukkan bahwa MBAP sedang mengurangi ketergantungannya pada utang
untuk pendanaan karena masa konsesi yang sudah hampir habis untuk pendapatan utama dari
tambang, dengan kinerja yang baik tanpa bergantung pada utang, MBAP mampu memberikan
pinjaman kepada MMSR dalam Rencana Transaksi ini. Rasio liabilitas terhadap ekuitas maupun
aset pada akhir masa proyeksi adalah sebesar 33,14% dan 24,89% (tanpa adanya utang
berbunga).
Namun, jika pemberian pinjaman kepada anak perusahaan menggunakan utang atau jika
perusahaan memberi pinjaman tanpa pembayaran segera, ini bisa mempengaruhi solvency ratio
dalam jangka panjang karena pemberian pinjaman bisa menyebabkan ketidakseimbangan dalam
struktur utang dan ekuitas.
Profitability ratio atas adanya Rencana Transaksi akan terlihat terdampak pada level net profit,
dikarenakan bunga atas pinjaman dan investasi ke MMSR dicatatkan sebagai pendapatan lain-
lain pada MBAP, net profit MBAP pada akhir tahun proyeksi mencapai 27,63%.
3.2.5 Analisis Kemampuan MBAP Memberikan Fasilitas Pinjaman
Kemampuan MBAP dalam memberikan fasilitas pinjaman dapat dilihat dari proyeksi rasio
keuangan yang menunjukkan kinerja yang tetap positif, walaupun sebagian dari dana kas
tersebut dipinjamkan kepada MMSR. Proyeksi keuangan MBAP mencerminkan bahwa MBAP
memiliki struktur keuangan yang sehat, dengan rasio-rasio kunci yang tetap berada dalam level
yang aman, serta menunjukkan kemampuan perusahaan untuk mengelola kewajiban finansial
dan mempertahankan kestabilan operasional.
Meskipun MMSR merupakan anak perusahaan yang menjadi penerima pinjaman, kinerja positif
yang tercatat oleh MBAP menunjukkan bahwa perusahaan memiliki cadangan likuiditas yang
cukup dan sistem manajemen risiko yang efektif untuk memastikan bahwa kewajiban pinjaman
tersebut dapat dipenuhi, tanpa mengganggu kesehatan finansial MBAP secara keseluruhan. Hal
ini mencerminkan kepercayaan MBAP terhadap potensi dan stabilitas MMSR, serta menunjukkan
bahwa meskipun terdapat eksposur atas risiko, pinjaman ini dikelola dengan prinsip kehati-hatian
yang baik.
3.2.6 Analisis Kemampuan MMSR Melunasi Pinjaman
Proyeksi Laba (Rugi) MMSR
Figur 54. Proyeksi Laba (Rugi)
(Dalam Miliar Rupiah)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028 2029
Pendapatan 5,36 31,80 73,82 91,77 102,27 110,28
Beban Pokok Pendapatan (0,27) (1,85) (6,54) (11,11) (12,91) (21,65)
Laba (Rugi) Kotor 5,09 29,95 67,28 80,66 89,36 88,63
Beban Operasional (17,46) (33,21) (42,00) (46,01) (49,47) (51,91)
Laba (Rugi) Operasional (12,38) (3,26) 25,28 34,65 39,89 36,72
Laba (Rugi) Sebelum
(12,90) (40,79) 18,39 27,79 33,60 31,92
Pajak
Pajak - - - - - -
Laba (Rugi) Bersih (12,90) (40,79) 18,39 27,79 33,60 31,92
Halaman - 62
Page 74
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Proyeksi Arus Kas MMSR
Figur 55. Proyeksi Arus Kas
(Dalam Miliar Rupiah)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028 2029
Arus Kas Bersih dari
42,89 98,50 70,49 76,48 76,48
Aktivitas Operasi
Arus Kas Bersih untuk
(481,19) (96,88) (73,29) (59,55) (59,55)
Aktivitas Investasi
Arus Kas Bersih dari
(untuk) Aktivitas 485,15 21,08 (6,75) (7,35) (7,35)
Pendanaan
Kenaikan (Penurunan)
Bersih Kas dan Setara 46,85 22,71 (9,55) 9,59 9,59
Kas
Kas dan Setara Kas Awal
55,94 102,79 125,50 115,95 125,54
Tahun
Kas dan Setara Kas Akhir
55,94 102,79 125,50 115,95 125,54 135,13
Tahun
Rencana Transaksi diasumsikan dilakukan pada Desember 2024 dengan pelunasan dijadwalkan
pada Januari 2026.
Berdasarkan proyeksi keuangan MMSR, pemberian pinjaman dari MBAP sebesar USD28,059,046
akan berdampak positif pada kemampuan MMSR untuk menjalankan usahanya serta
mendapatkan keuntungan dikarenakan MMSR telah memiliki beberapa Letter of Intent untuk
pembangunan PLTS Atap, hal ini memberikan kepastian keberlangsungan usaha bagi MMSR.
3.2.7 Laporan Keuangan Sebelum Rencana Transaksi dan Proforma Setelah Rencana Transaksi
Proforma Laporan Keuangan MBAP atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan asumsi sebagai
berikut:
1. Laporan keuangan yang digunakan sebagai dasar penyusunan analisis merupakan Laporan
Keuangan Konsolidasian Interim MBAP per 30 Juni 2024.
2. Proforma laporan keuangan setelah Rencana Transaksi disusun dengan asumsi bahwa
MMSR selaku Entitas Anak dilakukan berdasarkan Draf Perjanjian Pinjaman Pemegang
Saham antara MBAP dan MMSR.
3. Transaksi yang dilakukan dengan mata uang Rupiah akan dikonversi ke mata uang Amerika
Serikat dengan kurs per 30 Juni 2024 sebesar Rp16.394,-.
4. Pinjaman pada tahun 2024 diberikan MBAP sesuai dengan kebutuhan MMSR dalam
menjalankan operasionalnya.
5. Sumber dana pinjaman berasal dari kas dan akan dicatatkan pada akun Piutang lain-lain.
6. Bunga atas pinjaman yang telah dikeluarkan dicatatkan pada laba rugi.
Berikut adalah Proforma untuk Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba (Rugi) dan Laporan Arus
Kas dengan menggunakan Laporan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Interim MBAP per
30 Juni 2024:
Halaman - 63
Page 75
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Proforma Posisi Keuangan MBAP
Figur 56. Posisi Keuangan MBAP
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
Laporan Keuangan Proforma Laporan
Sebelum Rencana Keuangan Setelah
Uraian Transaksi Penyesuaian Rencana Transaksi
30 Juni 2024 30 Juni 2024
Aset Lancar
Kas dan setara kas 125.630.176 (2.512.993) 123.117.183
Investasi Jangka Pendek - - -
Piutang usaha 20.902.811 - 20.902.811
Piutang lain-lain, neto 2.518.015 2.533.096 5.051.111
Persediaan, neto 24.177.657 - 24.177.657
Uang muka dan Biaya dibayar di muka 1.330.330 - 1.330.330
Tagihan pajak pertambahan nilai 2.288.510 - 2.288.510
Pajak pertambahan nilai dibayar di muka 2.470.789 - 2.470.789
Aset lancar lainnya - - -
Total Aset Lancar 179.318.288 20.104 179.338.392
Aset Tidak Lancar
Aset eksplorasi dan evaluasi - - -
Investasi pada entitas asosiasi - - -
Investasi pada ventura bersama 3.262.721 - 3.262.721
Aset pertambangan, neto 1.322.977 - 1.322.977
Aset hak-guna - - -
Aset tetap, neto 19.145.264 - 19.145.264
Intangible asset, net and others - - -
Uang muka investasi 4.634.629 - 4634629
Deferred pra-op - - -
Aset pajak tangguhan, neto 2.058.768 - 2.058.768
Pajak penghasilan yang dapat dikembalikan 6.471.036 - 6471036
Tagihan pajak penghasilan - - -
Aset tidak lancar lainnya 2.036.541 - 2.036.541
Kas yang dibatasi penggunaannya 5.443.836 - 5.443.836
Total Aset Tidak Lancar 44.375.772 - 44.375.772
Total Aset 223.694.060 20.104 223.714.164
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha 12.876.028 - 12.876.028
Utang lain-lain 9.721 - 9.721
Uang muka pelanggan - - -
Beban akrual 22.581.795 - 22.581.795
Utang pajak 1.518.340 - 1.518.340
Utang sewa pembiayaan 501.999 - 501.999
Utang Bank yang jatuh tempo dalam satu tahun - - -
Liabilitas sewa - - -
Provisi untuk reklamasi dan penutupan
1.491.346 - 1.491.346
tambang
Halaman - 64
Page 76
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Laporan Keuangan Proforma Laporan
Sebelum Rencana Keuangan Setelah
Uraian Transaksi Penyesuaian Rencana Transaksi
30 Juni 2024 30 Juni 2024
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 146.673 - 146.673
Total Liabilitas Jangka Pendek 39.125.902 - 39.125.902
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan 15.279 - 15.279
Utang jangka panjang, setelah dikurangi bagian
- - -
yang jatuh tempo dalam satu tahun
Utang sewa pembiayaan 856.187 - 856.187
Utang bank - - -
Liabilitas imbalan kerja 2.800.208 - 2.800.208
Penyisihan untuk reklamasi dan penutupan
2.756.805 - 2.756.805
tambang
Liabilitas sewa - - -
Total Liabilitas Jangka Panjang 6.428.479 - 6.428.479
Total Liabilitas 45.554.381 - 45.554.381
Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk
Modal saham 10.743.672 - 10.743.672
Tambahan modal disetor 15.415.593 - 15.415.593
Selisih akuisisi kepentingan nonpengendali 237.206 - 237.206
Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan (956.624) - (956.624)
Saldo laba - belum ditentukan penggunaannya 149.151.158 20.104 149.171.262
Cadangan umum 2.148.734 - 2.148.734
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
176.739.739 - 176.739.739
pemilik entitas induk
Kepentingan nonpengendali 1.399.940 - 1.399.940
Total Ekuitas 178.139.679 - 178.139.679
Total Liabilitas dan Ekuitas 223.694.060 20.104 223.714.164
Proforma Laba (Rugi) MBAP
Figur 57. Laba (Rugi) MBAP
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
Laporan Keuangan Proforma Laporan
Sebelum Rencana Keuangan Setelah
Uraian Transaksi Penyesuaian Rencana Transaksi
30 Juni 2024 30 Juni 2024
Penjualan 113.652.567 - 113.652.567
Beban Pokok Penjualan (88.515.439) - (88.515.439)
Laba (Rugi) Kotor 25.137.128 - 25.137.128
Laba (Rugi) Usaha 12.222.032 - 12.222.032
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 14.396.798 - 14.396.798
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan 11.205.861 - 11.205.861
Laba (Rugi) Komprehensif 10.351.883 - 10.351.883
Halaman - 65
Page 77
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Proforma Arus Kas MBAP
Figur 58. Arus Kas MBAP
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
Laporan Keuangan Proforma Laporan
Sebelum Rencana Keuangan Setelah
Uraian Transaksi Penyesuaian Rencana Transaksi
30 Juni 2024 30 Juni 2024
Kas Bersih diperoleh dari (digunakan untuk)
22.508.562 - 22.508.562
aktivitas operasi
Kas Bersih diperoleh dari (digunakan untuk)
24.124.924 (2.512.993) 21.611.931
aktivitas investasi
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk)
(5.239.342) - (5.239.342)
aktivitas Pendanaan
Kenaikan neto kas dan setara kas 40.904.284 (2.512.993) 38.391.291
Kas dan setara kas awal tahun 84.725.892 - 84.725.892
Kas dan setara kas akhir tahun 125.630.176 (2.512.993) 123.117.183
Berdasarkan analisis terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Interim MBAP per 30 Juni 2024
dan proforma laporan keuangan Setelah Rencana Transaksi di atas, diketahui dampak keuangan
atas Rencana Transaksi per 30 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
1. Terjadi penurunan pada sisi Aset Lancar, yakni pada akun Kas sebesar USD2,512,993 yang
diberikan kepada MMSR yang membutuhkan modal kerja dan investasi.
2. Terjadi peningkatan pada akun Piutang Lain-lain sebesar USD2,533,096 yang merupakan
besaran pinjaman yang diberikan beserta bunganya pada tahun 2024.
3. Terjadi peningkatan Ekuitas yang disebabkan adanya bunga terkait Rencana Transaksi.
4. Bunga dari Rencana transaksi diasumsikan belum dibayar pada tahun pertama sehingga
diasumsikan hanya dicatatkan pada piutang dan kas yang keluar diasumsikan senilai
pinjaman.
3.2.8 Analisis Cash Management dan Financial Covenant dari Rencana Transaksi
Cash Management
Cash management merujuk pada proses yang digunakan MBAP untuk mengelola kas dan setara
kas (seperti uang tunai, saldo rekening bank, dan investasi jangka pendek). Tujuan utamanya
adalah memastikan MBAP memiliki cukup likuiditas untuk memenuhi kewajiban jangka pendek
sambil memaksimalkan keuntungan dari penggunaan kas yang ada.
Adapun posisi terkait dengan Manajemen yang dilakukan oleh MBAP terkait Rencana Transaksi
adalah sebagai berikut:
Figur 59. Arus Kas MBAP
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi 24.710.524 36.313.649 35.125.449 44.222.355 13.339.857
Arus Kas Bersih untuk Aktivitas Investasi (36.713.182) (63.200.411) (17.335.505) (10.246.045) 9.126.724
Arus Kas Bersih dari (untuk) Aktivitas
6.584.200 23.781.651 1.628.188 2.640.248 (1.874.609)
Pendanaan
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan
(5.418.458) (3.105.112) 19.418.132 36.616.559 20.591.971
Setara Kas
Halaman - 66
Page 78
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Kas dan Setara Kas Awal Tahun 125.630.176 120.211.718 117.106.606 136.524.738 173.141.297
Kas dan Setara Kas Akhir Tahun 120.211.718 117.106.606 136.524.738 173.141.297 193.733.268
Dengan kondisi kas yang baik, tidak ada kendala bagi MBAP untuk memberikan tambahan
pinjaman kepada MMSR.
Financial Covenant
Berdasarkan Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham MBAP dengan MMSR tidak terdapat
financial covenant yang diatur atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan.
3.2.9 Analisis Tingkat Bunga dari Rencana Transaksi
Analisis tingkat suku bunga untuk Rencana Transaksi pinjaman ini dilakukan dengan
membandingkan jika MMSR melakukan pinjaman kepada bank. Berikut merupakan
perbandingan tingkat bunga pinjaman dari perbankan:
Figur 60. Tingkat Suku Bunga Pinjaman Bank
Indonesian Bank Base Credit Interest Rate / Suku Bunga Dasar Kredit Bank
Corporate Credit (%)
Indonesia
Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk 8,00
Bank Mandiri (Persero), Tbk 8,05
Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk 8,05
Bank Central Asia, Tbk 7,90
Bank CIMB Niaga, Tbk 8,25
Bank OCBC Nisp, Tbk 8,25
Bank UOB Indonesia 8,50
Rata-rata 8,14
Pinjaman dari MBAP ke MMSR 9,60
Sumber : OJK dan Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara MBAP dengan MMSR
MMSR melakukan peminjaman dana dari MBAP meskipun dengan bunga yang lebih tinggi (9,60%)
dibandingkan dengan Suku Bunga Dasar Kredit Bank Indonesia yang rata-rata berkisar di angka
8,14%. Pemilihan tersebut didasarkan pada faktor strategis, kemudahan akses, dan hubungan
baik dengan pemegang saham, yang dianggap lebih penting daripada memilih suku bunga yang
lebih rendah dari lembaga keuangan lain.
Dari sisi MBAP, pinjaman dengan bunga lebih tinggi ini mungkin lebih dilihat sebagai strategi yang
menguntungkan untuk mendapatkan imbalan yang lebih tinggi atas risiko yang mereka ambil,
sekaligus memperkuat hubungan dengan MMSR dan mendukung tujuan jangka panjangnya.
3.2.10 Analisis Inkremental
3.2.10.1 Kontribusi Nilai Tambah terhadap MBAP
Analisis nilai tambah atau inkremental merupakan selisih antara proyeksi Sebelum dan Setelah
adanya Rencana Transaksi. Berikut adalah nilai tambah untuk Posisi Keuangan, Laba (Rugi) dan
Arus Kas:
Halaman - 67
Page 79
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Nilai Tambah Posisi Keuangan MBAP
Figur 61. Nilai Tambah Posisi Keuangan
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Uraian
Des Des Des Des Des Des
Total Aset Lancar 20.104 (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760)
Total Aset Tidak Lancar - 14.609.691 16.504.997 16.805.937 16.992.177 16.938.256
Total Aset 20.104 950.932 2.846.237 3.147.177 3.333.417 3.279.496
Total Liabilitas Jangka
- - - - - -
Pendek
Total Liabilitas Jangka
- - - - - -
Panjang
Total Liabilitas - - - - - -
Total Ekuitas 20.104 950.932 2.846.237 3.147.177 3.333.417 3.279.496
Total Liabilitas dan
20.104 950.932 2.846.237 3.147.177 3.333.417 3.279.496
Ekuitas
Proyeksi Arus Kas MBAP Setelah Rencana Transaksi
Nilai Tambah Laba (Rugi) MBAP
Figur 62. Nilai Tambah Laba (Rugi)
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Uraian
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Pendapatan - - - - - -
Beban Pokok
Pendapatan - - - - - -
Laba (Rugi) Kotor - - - - - -
Laba (Rugi) Usaha - - - - - -
Laba (Rugi) Sebelum
20.104 930.828 588.891 889.832 1.076.071 1.022.151
Pajak
Laba (Rugi) Bersih
20.104 930.828 588.891 889.832 1.076.071 1.022.151
Tahun Berjalan
Laba (Rugi)
20.104 930.828 588.891 889.832 1.076.071 1.022.151
Komprehensif
Nilai Tambah Arus Kas MBAP
Figur 63. Nilai Tambah Arus Kas
(Dalam Dolar Amerika Serikat)
202 2025 2026 2027 2028
Uraian
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas - - - - -
operasi
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas (2.512.993) (11.145.767) - - -
investasi
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas - - - - -
Pendanaan
Kenaikan (penurunan)
(2.512.993) (11.145.767) - - -
neto kas dan bank
Halaman - 68
Page 80
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
202 2025 2026 2027 2028
Uraian
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas dan bank awal tahun - (2.512.993) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760)
Kas dan bank akhir tahun (2.512.993) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760)
Berikut adalah analisis inkremental untuk mengukur nilai tambah dari Rencana Transaksi dengan
mempertimbangkan:
1. Adanya pemberian pinjaman pemegang saham kepada MMSR akan memberikan nilai
tambah bagi MBAP, karena dari Rencana Transaksi tersebut MBAP akan memperoleh
tambahan pendapatan dari bunga yang dibayarkan oleh MMSR.
2. Kas MBAP akan berkurang atas adanya pemberian pinjaman ke MMSR, namun MBAP akan
mendapatkan bunga sebagai imbalan atas pemberian pinjaman tersebut.
3. Pada tahun kedua, MMSR membayar pinjamannya sebesar 47,50% dari total utang dan
52,50% utang beserta bunga akan dikonversikan ke ekuitas MMSR.
4. Pada tahun 2025, setelah konversi pinjaman, nilai investasi pada ventura bersama akan
bertambah dan senilai 52,50% pinjaman beserta bunganya dan tahun berikutnya nilai
investasi yang dicatatkan bertambah sesuai dengan kinerja positif MMSR.
5. MMSR masih mencatatkan kerugian pada tahun 2025 dalam menjalankan usahanya dan
mulai mecatatkan laba pada tahun berikutnya. Kenaikan laba dari MMSR akan menambah
pendapatan pada bagian atas laba (rugi) ventura bersama.
3.2.10.2 Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Tidak ada biaya atau pendapatan yang relevan terkait dengan adanya Rencana Transaksi dari sisi
MBAP. Rencana Transaksi bagi MBAP ini hanya akan mempengaruhi pendapatan bunga yang
didapatkan dan pendapatan lainnya dari keuntungan yang didapatkan dari kinerja MMSR.
3.2.10.3 Informasi Non-Keuangan yang Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen MBAP, tidak terdapat informasi
non-keuangan yang relevan dan signifikan terkait dengan Rencana Transaksi, selain yang telah
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
3.2.11 Analisis Sensitivitas
Analisis sensitivitas dilakukan terhadap faktor yang mempengaruhi hasil rasio keuangan yang
berkaitan dengan Rencana Transaksi. Dikarenakan Rencana Transaksi berhubungan dengan
Pinjam Meminjam dana, maka asumsi yang diterapkan untuk analisis sensitivitas adalah mengacu
pada rata-rata bunga pinjaman dan bunga tertinggi yang ditawarkan bank.
Rasio profitabilitas merupakan rasio yang akan berdampak signifikan terhadap Rencana
Transaksi. Analisis sensitivitas diasumsikan dengan penerapan bunga sebesar 8,14% dan 8,60%
dengan hasil sebagai berikut:
Figur 64. Analisis Sensitivitas
Rasio Keuangan Suku Bunga 2024 2025 2026 2027 2028
Gross Profit Margin 9,60% 22,50% 23,03% 25,94% 37,60% 35,93%
Halaman - 69
Page 81
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
Rasio Keuangan Suku Bunga 2024 2025 2026 2027 2028
8,14% 22,50% 23,03% 25,94% 37,60% 35,93%
8,50% 22,50% 23,03% 25,94% 37,60% 35,93%
9,60% 7,80% 7,43% 11,64% 20,96% 26,88%
Net Profit Margin 8,14% 7,80% 7,41% 11,64% 20,96% 26,88%
8,50% 7,80% 7,38% 11,64% 20,96% 26,88%
9,60% 4,32% 6,36% 11,36% 14,68% 5,19%
Rate of Return on Equity 8,14% 4,32% 6,35% 11,36% 14,68% 5,19%
8,50% 4,32% 6,32% 11,36% 14,68% 5,19%
9,60% 2,93% 3,73% 7,00% 9,91% 3,76%
Rate of Return on Assets 8,14% 2,93% 3,72% 7,00% 9,91% 3,76%
8,50% 2,93% 3,71% 7,00% 9,91% 3,76%
Berdasarkan hasil analisis sensitivitas di atas, pergerakan atas bunga yang diterapkan akan
berdampak pada penerimaan pendapatan lain-lain MBAP, pinjaman ini akan berdampak hanya
selama 2 tahun sesuai dengan yang tertera dalam Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham.
3.2.12 Analisis atas Jaminan yang Terkait Dengan Transaksi Pinjam Meminjam
Berdasarkan Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham, atas pinjaman ini tidak terdapat
jaminan yang ditetapkan. Sebagai pemberi pinjaman, MBAP memahami bahwa pemberian
pinjaman kepada MMSR akan memberikan balikan yang positif seiring dengan kinerja MMSR yang
sangat baik dan stabil. MMSR dengan kepastian kontrak dari beberapa pengguna jasa akan
menunjukkan prospek pertumbuhan yang positif serta manajemen yang kompeten. Meskipun
pinjaman ini tidak dilengkapi dengan jaminan, MBAP percaya bahwa kinerja keuangan yang baik
dari MMSR tersebut akan meminimalkan risiko bagi MBAP sebagai pemberi pinjaman.
Halaman - 70
Page 82
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
4 ANALISIS KELAYAKAN RENCANA PENGGUNAAN DANA ATAS RENCANA TRANSAKSI
4.1 Analisis Kelayakan Investasi
Analisis kelayakan investasi ditinjau dari proyeksi keuangan MMSR dalam menjalankan kegiatan
usahanya. Analisis kelayakan dilakukan dengan memperhitungkan Net Present Value (”NPV”),
Internal Rate of Return (”IRR”) dan Payback Period (”PP”) dari proyeksi usahanya ke depan, sesuai
dengan asumsi-asumsi proyeksi berdasarkan kontrak-kontrak usaha yang diperoleh
selama 15 hingga 25 tahun dan sebelumnya telah dianalisis oleh manajemen untuk memastikan
bahwa dengan menjalankan usaha yang direncanakan, MMSR akan dapat berkontribusi positif
kepada pemegang saham.
Asumsi-asumsi yang digunakan untuk mengidentifikasi kelayakan investasi adalah sebagai berikut:
- Masa proyeksi selama 26 tahun, dari tahun 2024 sampai 2049.
- Mulai menunjukkan arus kas kumulatif positif pada tahun 2033.
- Tingkat diskonto mengacu pada Damodaran Per 2024 dengan rate pada industri sejenis yang
dijalankan oleh MMSR yaitu sebesar 8,61%.
Dengan asumsi tersebut didapatkan nilai kelayakan investasi dengan hasil sebagai berikut:
- IRR : 10,97%
- NPV : Rp79,51 Miliar
- Payback Period : 10 tahun
4.2 Analisis Kelayakan Pelunasan Utang
Analisis kelayakan pelunasan utang dalam Rencana Transaksi adalah dengan memperhitungkan
NPV, IRR dan PP dari proyeksi yang sama seperti pada analisis kelayakan investasi, namun dengan
batasan asumsi terkait dengan porsi pendanaan yang didapat dari Rencana Transaksi
dan disesuaikan dengan kepemilikan saham MBAP sebesar 52,50%.
Asumsi-asumsi yang digunakan untuk mengidentifikasi kelayakan pelunasan utang adalah sebagai
berikut:
- Masa proyeksi selama 26 tahun, dari tahun 2024 sampai 2049.
- Mulai menunjukkan arus kas kumulatif positif pada tahun 2033.
- Tingkat diskonto mengacu pada Suku Bunga Dasar Kredit Bank Indonesia sebesar 8,14%
sebagaimana dimaksud pada 3.2.9 Analisis Tingkat Bunga dari Rencana Transaksi.
Dengan asumsi tersebut didapatkan nilai kelayakan pelunasan utang dengan hasil sebagai berikut:
- IRR : 11,65%
- NPV : Rp62,70 Miliar
- Payback Period : 9 tahun
4.3 Analisis Faktor Lain yang Relevan
Faktor-faktor yang relevan dengan Rencana Transaksi sudah dianalisis dan diungkapkan pada
bab-bab sebelumnya baik secara kualitatif dan kuantitatif beserta pertimbangan manfaat,
keuntungan, risiko dan kerugian. Sehingga kami tidak melakukan analisis atas faktor lain yang
relevan.
Halaman - 71
Page 83
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
5 ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI
Kewajaran Rencana Transaksi dapat disimpulkan dengan mempertimbangkan analisis-analisis
sebagai berikut:
• Analisis Rencana Transaksi
Dalam rangka mendukung ekspansi dan pengembangan proyek-proyek PLTS Atap yang telah
mendapatkan persetujuan dari PLN pada pengajuan kuota di bulan Juli 2024, MMSR
memerlukan pendanaan tambahan dari pemegang saham, yaitu untuk membiayai kebutuhan
capital expenditure (“capex”) proyek-proyek PLTS Atap tersebut. Sehubungan dengan hal
tersebut, MASDAR sebagai salah satu pemegang saham MMSR, mengajukan permintaan
kepada MBAP untuk memberikan pinjaman pemegang saham, mengingat MASDAR
memerlukan jangka waktu yang lebih lama untuk memperoleh persetujuan internal, yang akan
menyebabkan panjangnya proses pemenuhan kebutuhan dana serta keterlambatan
pelaksanaan proyek bagi MMSR.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, maka diharapkan MBAP dapat memperoleh
beberapa manfaat diantaranya:
1. MBAP diharapkan dapat memperoleh kontribusi pendapatan tambahan dari
proyek-proyek PLTS Atap yang dibiayai melalui pinjaman pemegang saham, serta akan
meningkatkan pendapatan lain-lain pada laporan keuangan MBAP.
2. Pembiayaan proyek PLTS Atap membuka sumber pendapatan baru yang lebih beragam
bagi MBAP, sekaligus memperkuat posisi perusahaan di sektor energi terbarukan, yang
memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang.
3. Keberhasilan proyek dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi MBAP,
memperbesar laba dan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Risiko yang berkenaan dengan Rencana Transaksi ini adalah:
1. Risiko kegagalan MMSR dalam menyelesaikan proyek PLTS Atap sesuai jadwal atau
kualitas yang diharapkan, dapat mempengaruhi pengembalian investasi dan
pendapatan yang direncanakan.
2. Jika proyek PLTS Atap mengalami keterlambatan atau kesulitan teknis, hal ini dapat
memperlambat aliran pendapatan dan mempengaruhi kemampuan MMSR dalam
memberikan pengembalian investasi kepada MBAP.
• Analisis Kualitatif dan Kuantitatif
- Analisis Kualitatif
Keuntungan yang akan diperoleh MBAP dari Rencana Transaksi yaitu :
1. MBAP dapat mendukung pengembangan entitas anak, yaitu MMSR, dalam sektor
energi terbarukan, khususnya proyek PLTS Atap, yang sejalan dengan visi jangka
panjang perusahaan untuk memperluas portofolio bisnisnya.
2. Proyek PLTS Atap yang didanai melalui pinjaman pemegang saham diharapkan dapat
menghasilkan pendapatan tambahan, yang akan memperkuat kinerja keuangan MBAP
secara konsolidasi.
3. Pendapatan yang diperoleh dari proyek-proyek PLTS Atap akan berkontribusi pada
peningkatan keuntungan MBAP secara keseluruhan, mengoptimalkan pengembalian
bagi pemegang saham.
Rencana Transaksi telah dipertimbangkan dengan baik, sehingga tidak terdapat kerugian
berkenaan dengan Rencana Transaksi.
Halaman - 72
Page 84
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
- Analisis Kuantitatif
1. MBAP mengeluarkan kas untuk Rencana Transaksi secara bertahap sesuai dengan
kebutuhan dan jadwal capex MMSR dalam memenuhi proyeknya. Pada bulan Desember
2024, jumlah kas yang dikeluarkan adalah sebesar USD2,512,993 dan pada tahun
selanjutnya sampai April 2025 secara bertahap, jumlah kas yang dikeluarkan mencapai
total sebesar USD25,546,052.
2. Pinjaman pemegang saham kepada MMSR menghasilkan pendapatan keuangan dari
bunga yang diterapkan sebesar 9,60%.
3. MMSR melakukan peminjaman dana dari MBAP meskipun dengan bunga yang lebih
tinggi (9,60%) dibandingkan dengan Suku Bunga Dasar Kredit Bank Indonesia yang
rata-rata berkisar di angka 8,14%. Pemilihan tersebut didasarkan pada faktor strategis,
kemudahan akses, dan hubungan baik dengan pemegang saham, yang dianggap lebih
penting daripada memilih suku bunga yang lebih rendah dari lembaga keuangan lain.
4. Dari sisi MBAP, pinjaman dengan bunga lebih tinggi ini mungkin lebih dilihat sebagai
strategi yang menguntungkan untuk mendapatkan imbalan yang lebih tinggi atas risiko
yang mereka ambil, sekaligus memperkuat hubungan dengan MMSR dan mendukung
tujuan jangka panjangnya.
5. Atas investasi kepada MMSR akan dicatatkan pada pendapatan lainnya dan akan mulai
mendapatkan laba pada tahun 2025.
6. Penurunan dalam Total Liabilities to Equity Ratio dan Total Liabilities to Assets Ratio yang
terjadi pada periode tersebut menunjukkan bahwa MBAP sedang mengurangi
ketergantungannya pada utang untuk pendanaan karena masa konsesi yang sudah
hampir habis untuk pendapatan utama dari tambang, dengan kinerja yang baik tanpa
bergantung pada utang, MBAP mampu memberikan pinjaman kepada MMSR dalam
Rencana Transaksi ini. Rasio liabilitas terhadap ekuitas maupun aset pada akhir masa
proyeksi adalah sebesar 33,14% dan 24,89% (tanpa adanya utang berbunga).
• Analisis Kelayakan Rencana Penggunaan Dana atas Rencana Transaksi
Analisis kelayakan dilakukan terhadap investasi dan pelunasan utang, dengan hasil sebagai
berikut:
Keterangan Kelayakan Investasi Kelayakan Pelunasan Utang
NPV 10,97% 11,65%
IRR Rp79,51 Miliar Rp62,70 Miliar
Payback Period 10 tahun 9 tahun
• Analisis Relevan Lainnya
Faktor-faktor yang relevan dengan Rencana Transaksi sudah dianalisis dan diungkapkan pada
bab-bab sebelumnya baik secara kualitatif dan kuantitatif beserta pertimbangan manfaat,
keuntungan, risiko dan kerugian, oleh karena itu kami tidak melakukan analisis atas faktor lain
yang relevan.
Halaman - 73
Page 85
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
6 PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Berdasarkan analisis atas Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis kewajaran
nilai Rencana Transaksi serta penelaahan atas data dan informasi yang diperoleh dan digunakan
sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa
Rencana Transaksi adalah WAJAR.
Halaman - 74
Page 86
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran Pinjaman Pemegang Saham – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“MBAP”)
7 KUALIFIKASI PENILAI BISNIS
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik
Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”) dengan Izin KJPP No. 2.20.0170.
Penilai Bisnis yang menandatangani laporan pendapat kewajaran ini merupakan Penilai Bisnis
bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
No. Izin Penilai Publik : B-1.08.00044
No. STTD : STTD.PB-37/PJ-1/PM.02/2023
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
No. MAPPI : 99-S-01230
Halaman - 75
Page 87
LAMPIRAN KEUANGAN
Page 88
SEBELUM RENCANA TRANSAKSI
Page 89
Sebelum Rencana Transaksi
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 122.724.710 130.765.366 150.183.498 186.800.057 207.392.028 219.450.545
Investasi Jangka Pendek - - - - - -
Piutang usaha 9.742.869 13.201.284 13.225.782 10.461.826 - -
Piutang lain-lain, neto 26.621.412 33.744.781 29.287.460 26.314.218 21.392.218 17.442.246
Persediaan, neto 19.611.214 24.642.013 23.100.813 14.034.558 15.694.660 16.252.686
Uang muka dan Biaya dibayar di muka 9.454.370 9.454.370 9.454.370 9.454.370 9.454.370 9.454.370
Tagihan pajak pertambahan nilai - - - - - -
Pajak pertambahan nilai dibayar di muka 14.779.074 15.379.633 15.246.974 14.501.262 12.713.637 12.713.637
Aset lancar lainnya 6.860.954 5.965.070 6.663.387 12.403.628 3.257.960 3.257.960
Jumlah Aset Lancar 209.794.603 233.152.517 247.162.283 273.969.917 269.904.871 278.571.445
ASET TIDAK LANCAR
Aset eksplorasi dan evaluasi
Investasi pada entitas asosiasi
Investasi pada ventura bersama 9.583.721 9.583.721 22.587.190 22.587.190 22.587.190 22.587.190
Aset pertambangan, neto 1.168.077 885.514 596.551 - - -
Aset hak-guna
Aset tetap, neto 45.613.301 87.201.254 85.164.174 84.359.187 82.131.459 80.062.600
Intangible asset, net and others - - - - - -
Uang muka investasi - - - - - -
Deferred pra-op 1.933.040 1.920.330 1.901.015 1.881.699 1.862.383 1.843.067
Aset pajak tangguhan, neto 1.676.715 1.561.768 1.799.285 1.733.031 1.570.066 1.570.066
Pajak penghasilan yang dapat dikembalikan
Tagihan pajak penghasilan
Aset tidak lancar lainnya 55.571 11.994 6.546 1.099 1.099 1.099
Kas yang dibatasi penggunaannya 5.872.270 6.690.308 6.690.308 6.690.308 6.690.308 6.690.308
Jumlah Aset Tidak Lancar 65.902.695 107.854.889 118.745.069 117.252.514 114.842.505 112.754.330
JUMLAH ASET 275.697.298 341.007.406 365.907.352 391.222.431 384.747.377 391.325.775
Page 90
Sebelum Rencana Transaksi
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 8.722.090 12.888.912 14.618.943 7.192.695 2.408.238 3.146.728
Utang lain-lain - - - - - -
Uang muka pelanggan - - - - - -
Beban akrual 31.343.403 32.906.819 31.202.603 21.225.306 18.396.107 14.625.992
Utang pajak 15.834.907 23.380.449 23.832.375 27.062.551 18.984.216 19.259.334
Utang sewa pembiayaan 4.768.828 17.124.801 15.266.217 13.397.815 13.034.591 13.034.591
Utang Bank yang jatuh tempo dalam satu tahun 20.844.428 47.383.208 47.625.516 49.974.736 44.547.401 38.992.889
Liabilitas sewa - - - - - -
Provisi untuk reklamasi dan penutupan tambang - - - - - -
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek - - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 81.513.656 133.684.188 132.545.654 118.853.104 97.370.553 89.059.534
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan - - - - - -
Utang jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun - - - - - -
Utang sewa pembiayaan - - - - - -
Utang bank - - - - - -
Liabilitas imbalan kerja 3.328.590 4.002.123 4.687.253 5.224.064 5.768.080 6.318.523
Penyisihan untuk reklamasi dan penutupan tambang 3.675.881 3.420.811 3.159.130 2.843.133 2.843.133 2.843.133
Liabilitas sewa - - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 7.004.471 7.422.934 7.846.383 8.067.197 8.611.213 9.161.656
JUMLAH LIABILITAS 88.518.127 141.107.122 140.392.037 126.920.301 105.981.766 98.221.190
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk
Modal saham 10.743.672 10.743.672 10.743.672 10.743.672 10.743.672 10.743.672
Tambahan modal disetor 15.415.593 15.415.593 15.415.593 15.415.593 15.415.593 15.415.593
Selisih akuisisi kepentingan nonpengendali 237.206 237.206 237.206 237.206 237.206 237.206
Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan - - - - - -
Saldo laba - belum ditentukan penggunaannya 157.234.026 169.955.138 195.570.169 234.356.984 248.820.466 263.159.439
Cadangan umum 2.148.734 2.148.734 2.148.734 2.148.734 2.148.734 2.148.734
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 185.779.231 198.500.344 224.115.375 262.902.189 277.365.671 291.704.645
Kepentingan nonpengendali 1.399.940,00 1.399.940,00 1.399.940,00 1.399.940,00 1.399.940,00 1.399.940,00
JUMLAH EKUITAS 187.179.171 199.900.284 225.515.315 264.302.129 278.765.611 293.104.585
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 275.697.298 341.007.406 365.907.352 391.222.431 384.747.377 391.325.775
Page 91
cek - - - - - -
161.019.906 173.741.018 199.356.049 238.142.864 252.606.346 266.945.319
Sebelum Rencana Transaksi
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
PENJUALAN 103.925.268 183.843.546 225.125.161 189.270.231 57.815.860 55.596.262
BEBAN POKOK PENJUALAN (80.545.644) (141.497.342) (166.735.966) (118.102.290) (37.041.596) (35.600.002)
LABA (RUGI) KOTOR 23.379.623 42.346.204 58.389.195 71.167.941 20.774.264 19.996.260
Beban penjualan (9.988.565) (14.880.183) (14.745.680) (13.079.133) - -
Beban umum dan administrasi (4.661.084) (8.513.144) (8.885.085) (6.451.679) (349.541) (360.889)
Pendapatan operasi lain 5.899.757 - - - - -
Beban operasi lain (5.078.549) (6.712.577) (9.431.742) (8.775.290) (8.650.397) (8.095.679)
Exchange gain (loss) - - - - - -
LABA (RUGI) USAHA 9.551.183 12.240.300 25.326.687 42.861.840 11.774.327 11.539.692
Pendapatan keuangan 2.564.731 4.814.210 4.783.367 4.987.319 4.933.114 5.069.414
Pajak atas pendapatan keuangan - - - - - -
Beban keuangan (130.615) (125.428) (69.327) (30.718) (28.628) (28.302)
Bagian atas rugi ventura bersama (1.220.867) 477.535 1.056.645 1.441.566 1.426.646 1.369.111
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 10.764.431 17.406.617 31.097.373 49.260.007 18.105.459 17.949.916
PAJAK (2.681.563) (4.685.505) (5.482.342) (10.473.192) (3.641.978) (3.610.942)
LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN 8.082.868 12.721.113 25.615.031 38.786.815 14.463.481 14.338.974
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN - - - - - -
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF 8.082.868 12.721.113 25.615.031 38.786.815 14.463.481 14.338.974
Page 92
Sebelum Rencana Transaksi
Laporan Arus Kas
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas
Operasi 24.710.524 36.313.649 35.125.449 44.222.355 13.339.857 17.151.455
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas
Investasi (34.200.190) (52.054.644) (17.335.505) (10.246.045) 9.126.724 (282.823)
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas
Pendanaan 6.584.200 23.781.651 1.628.188 2.640.248 (1.874.609) (4.810.114)
Kenaikan neto kas dan setara kas (2.905.466) 8.040.656 19.418.132 36.616.559 20.591.971 12.058.518
Kas dan setara kas awal tahun 125.630.176 122.724.710 130.765.366 150.183.498 186.800.057 207.392.028
Kas dan setara kas akhir tahun 122.724.710 130.765.366 150.183.498 186.800.057 207.392.028 219.450.545
cek - - - - - -
Sebelum Rencana Transaksi
Rasio Keuangan
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
Dalam Satuan
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
LIQUIDITY RATIO
Current Ratio 257,37% 174,41% 186,47% 230,51% 277,19% 312,79%
Quick Ratio 162,51% 107,69% 123,29% 165,97% 212,99% 246,41%
ACTIVITY RATIO
Account Receivable Turnover 34 26 21 20 - -
Inventory Turnover 89 64 51 43 155 167
Account Payable Turnover 40 33 32 22 24 32
SOLVABILITY RATIO
Total Liabilities to Equity Ratio 47,29% 70,59% 62,25% 48,02% 38,02% 33,51%
Total Liabilities to Assets Ratio 32,11% 41,38% 38,37% 32,44% 27,55% 25,10%
PROFITABILITY RATIO
Gross Profit Margin 22,50% 23,03% 25,94% 37,60% 35,93% 35,97%
Net Profit Margin 7,78% 6,92% 11,38% 20,49% 25,02% 25,79%
Rate of Return on Assets 2,93% 3,73% 7,00% 9,91% 3,76% 3,66%
Rate of Return on Equity 4,32% 6,36% 11,36% 14,68% 5,19% 4,89%
Page 93
SETELAH RENCANA TRANSAKSI
Page 94
Setelah Rencana Transaksi
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
JUMLAH ASET 275.717.402 341.958.337 368.753.589 394.369.608 388.080.794 394.605.271
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 8.722.090 12.888.912 14.618.943 7.192.695 2.408.238 3.146.728
Utang lain-lain - - - - - -
Uang muka pelanggan - - - - - -
Beban akrual 31.343.403 32.906.819 31.202.603 21.225.306 18.396.107 14.625.992
Utang pajak 15.834.907 23.380.449 23.832.375 27.062.551 18.984.216 19.259.334
Utang sewa pembiayaan 4.768.828 17.124.801 15.266.217 13.397.815 13.034.591 13.034.591
Utang Bank yang jatuh tempo dalam satu
tahun 20.844.428 47.383.208 47.625.516 49.974.736 44.547.401 38.992.889
Liabilitas sewa - - - - - -
Provisi untuk reklamasi dan penutupan
tambang - - - - - -
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek - - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 81.513.656 133.684.188 132.545.654 118.853.104 97.370.553 89.059.534
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan - - - - - -
Utang jangka panjang, setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun - - - - - -
Utang sewa pembiayaan - - - - - -
Utang bank - - - - - -
Liabilitas imbalan kerja 3.328.590 4.002.123 4.687.253 5.224.064 5.768.080 6.318.523
Penyisihan untuk reklamasi dan penutupan
tambang 3.675.881 3.420.811 3.159.130 2.843.133 2.843.133 2.843.133
Liabilitas sewa - - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 7.004.471 7.422.934 7.846.383 8.067.197 8.611.213 9.161.656
JUMLAH LIABILITAS 88.518.127 141.107.122 140.392.037 126.920.301 105.981.766 98.221.190
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk
Modal saham 10.743.672 10.743.672 10.743.672 10.743.672 10.743.672 10.743.672
Tambahan modal disetor 15.415.593 15.415.593 15.415.593 15.415.593 15.415.593 15.415.593
Selisih akuisisi kepentingan nonpengendali 237.206 237.206 237.206 237.206 237.206 237.206
Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan - - - - - -
Saldo laba - belum ditentukan penggunaannya 157.254.130 170.906.070 198.416.406 237.504.162 252.153.883 266.438.936
Cadangan umum 2.148.734 2.148.734 2.148.734 2.148.734 2.148.734 2.148.734
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk 185.799.335 199.451.275 226.961.612 266.049.367 280.699.088 294.984.141
Kepentingan nonpengendali 1.399.940 1.399.940 1.399.940 1.399.940 1.399.940 1.399.940
JUMLAH EKUITAS 187.199.275 200.851.215 228.361.552 267.449.307 282.099.028 296.384.081
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 275.717.402 341.958.337 368.753.589 394.369.608 388.080.794 394.605.271
Page 95
cek - - - - - -
161.040.010 174.691.950 202.202.286 241.290.042 255.939.763 270.224.816
Setelah Rencana Transaksi
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
PENJUALAN 103.925.268 183.843.546 225.125.161 189.270.231 57.815.860 55.596.262
BEBAN POKOK PENJUALAN (80.545.644) (141.497.342) (166.735.966) (118.102.290) (37.041.596) (35.600.002)
LABA (RUGI) KOTOR 23.379.623 42.346.204 58.389.195 71.167.941 20.774.264 19.996.260
Beban penjualan (9.988.565) (14.880.183) (14.745.680) (13.079.133) - -
Beban umum dan administrasi (4.661.084) (8.513.144) (8.885.085) (6.451.679) (349.541) (360.889)
Pendapatan operasi lain 5.899.757 - - - - -
Beban operasi lain (5.078.549) (6.712.577) (9.431.742) (8.775.290) (8.650.397) (8.095.679)
Exchange gain (loss) - - - - - -
LABA (RUGI) USAHA 9.551.183 12.240.300 25.326.687 42.861.840 11.774.327 11.539.692
Pendapatan keuangan 2.584.835 7.051.452 4.783.367 4.987.319 4.933.114 5.069.414
Pajak atas pendapatan keuangan - - - - - -
Beban keuangan (130.615) (125.428) (69.327) (30.718) (28.628) (28.302)
Bagian atas rugi ventura bersama (1.220.867) (828.879) 1.645.536 2.331.398 2.502.718 2.391.262
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 10.784.535 18.337.445 31.686.264 50.149.838 19.181.530 18.972.066
PAJAK (2.681.563) (4.685.505) (5.482.342) (10.473.192) (3.641.978) (3.610.942)
LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN 8.102.972 13.651.940 26.203.922 39.676.646 15.539.553 15.361.125
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN - - - - - -
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF 8.102.972 13.651.940 26.203.922 39.676.646 15.539.553 15.361.125
Page 96
Setelah Rencana Transaksi
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan
untuk) Aktivitas Operasi 24.710.524 36.313.649 35.125.449 44.222.355 13.339.857 17.151.455
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan
untuk) Aktivitas Investasi (36.713.182) (63.200.411) (17.335.505) (10.246.045) 9.126.724 (282.823)
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan
untuk) Aktivitas Pendanaan 6.584.200 23.781.651 1.628.188 2.640.248 (1.874.609) (4.810.114)
Kenaikan neto kas dan setara kas (5.418.458) (3.105.112) 19.418.132 36.616.559 20.591.971 12.058.518
Kas dan setara kas awal tahun 125.630.176 120.211.718 117.106.606 136.524.738 173.141.297 193.733.268
Kas dan setara kas akhir tahun 120.211.718 117.106.606 136.524.738 173.141.297 193.733.268 205.791.786
cek - - - - - -
Setelah Rencana Transaksi
Rasio Keuangan
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
Dalam Satuan
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
LIQUIDITY RATIO
Current Ratio 257,40% 164,19% 176,17% 219,02% 263,17% 297,46%
Quick Ratio 159,43% 97,47% 112,98% 154,48% 198,96% 231,07%
ACTIVITY RATIO
Account Receivable Turnover 34 26 21 20 - -
Inventory Turnover 89 64 51 43 155 167
Account Payable Turnover 40 33 32 22 24 32
SOLVABILITY RATIO
Total Liabilities to Equity Ratio 47,29% 70,25% 61,48% 47,46% 37,57% 33,14%
Total Liabilities to Assets Ratio 32,10% 41,26% 38,07% 32,18% 27,31% 24,89%
PROFITABILITY RATIO
Gross Profit Margin 22,50% 23,03% 25,94% 37,60% 35,93% 35,97%
Net Profit Margin 7,80% 7,43% 11,64% 20,96% 26,88% 27,63%
Rate of Return on Assets 2,94% 3,99% 7,11% 10,06% 4,00% 3,89%
Rate of Return on Equity 4,33% 6,80% 11,47% 14,84% 5,51% 5,18%
Page 97
Setelah Rencana Transaksi
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 120.211.718 117.106.606 136.524.738 173.141.297 193.733.268 205.791.786
Investasi Jangka Pendek - - - - - -
Piutang usaha 9.742.869 13.201.284 13.225.782 10.461.826 - -
Piutang lain-lain, neto 29.154.509 33.744.781 29.287.460 26.314.218 21.392.218 17.442.246
Persediaan, neto 19.611.214 24.642.013 23.100.813 14.034.558 15.694.660 16.252.686
Uang muka dan Biaya dibayar di muka 9.454.370 9.454.370 9.454.370 9.454.370 9.454.370 9.454.370
Tagihan pajak pertambahan nilai - - - - - -
Pajak pertambahan nilai dibayar di muka 14.779.074 15.379.633 15.246.974 14.501.262 12.713.637 12.713.637
Aset lancar lainnya 6.860.954 5.965.070 6.663.387 12.403.628 3.257.960 3.257.960
Jumlah Aset Lancar 209.814.707 219.493.757 233.503.523 260.311.157 256.246.112 264.912.685
ASET TIDAK LANCAR
Aset eksplorasi dan evaluasi
Investasi pada entitas asosiasi
Investasi pada ventura bersama 9.583.721 24.193.412 39.092.187 39.393.128 39.579.367 39.525.447
Aset pertambangan, neto 1.168.077 885.514 596.551 - - -
Aset hak-guna - - - - - -
Aset tetap, neto 45.613.301 87.201.254 85.164.174 84.359.187 82.131.459 80.062.600
Intangible asset, net and others - - - - - -
Uang muka investasi - - - - - -
Deferred pra-op 1.933.040 1.920.330 1.901.015 1.881.699 1.862.383 1.843.067
Aset pajak tangguhan, neto 1.676.715 1.561.768 1.799.285 1.733.031 1.570.066 1.570.066
Pajak penghasilan yang dapat dikembalikan - - - - - -
Tagihan pajak penghasilan - - - - - -
Aset tidak lancar lainnya 55.571 11.994 6.546 1.099 1.099 1.099
Kas yang dibatasi penggunaannya 5.872.270 6.690.308 6.690.308 6.690.308 6.690.308 6.690.308
Jumlah Aset Tidak Lancar 65.902.695 122.464.580 135.250.066 134.058.451 131.834.683 129.692.587
Page 98
INKREMENTAL
Page 99
INKREMENTAL
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas (2.512.993) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760)
Investasi Jangka Pendek - - - - - -
Piutang usaha - - - - - -
Piutang lain-lain, neto 2.533.096 - - - - -
Persediaan, neto - - - - - -
Uang muka dan Biaya dibayar di muka - - - - - -
Tagihan pajak pertambahan nilai - - - - - -
Pajak pertambahan nilai dibayar di muka - - - - - -
Aset lancar lainnya - - - - - -
Jumlah Aset Lancar 20.104 (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760)
ASET TIDAK LANCAR
Aset eksplorasi dan evaluasi - - - - - -
Investasi pada entitas asosiasi - - - - - -
Investasi pada ventura bersama - 14.609.691 16.504.997 16.805.937 16.992.177 16.938.256
Aset pertambangan, neto - - - - - -
Aset hak-guna - - - - - -
Aset tetap, neto - - - - - -
Intangible asset, net and others - - - - - -
Uang muka investasi - - - - - -
Deferred pra-op - - - - - -
Aset pajak tangguhan, neto - - - - - -
Pajak penghasilan yang dapat dikembalikan - - - - - -
Tagihan pajak penghasilan - - - - - -
Aset tidak lancar lainnya - - - - - -
Kas yang dibatasi penggunaannya - - - - - -
Jumlah Aset Tidak Lancar - 14.609.691 16.504.997 16.805.937 16.992.177 16.938.256
JUMLAH ASET 20.104 950.932 2.846.237 3.147.177 3.333.417 3.279.496
Page 100
INKREMENTAL
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - - - - - -
Utang lain-lain - - - - - -
Uang muka pelanggan - - - - - -
Beban akrual - - - - - -
Utang pajak - - - - - -
Utang sewa pembiayaan - - - - - -
Utang Bank yang jatuh tempo dalam satu tahun - - - - - -
Liabilitas sewa - - - - - -
Provisi untuk reklamasi dan penutupan tambang - - - - - -
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek - - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek - - - - - -
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan - - - - - -
Utang jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun - - - - - -
Utang sewa pembiayaan - - - - - -
Utang bank - - - - - -
Liabilitas imbalan kerja - - - - - -
Penyisihan untuk reklamasi dan penutupan tambang - - - - - -
Liabilitas sewa - - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang - - - - - -
JUMLAH LIABILITAS - - - - - -
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk
Modal saham - - - - - -
Tambahan modal disetor - - - - - -
Selisih akuisisi kepentingan nonpengendali - - - - - -
Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan - - - - - -
Saldo laba - belum ditentukan penggunaannya 20.104 950.932 2.846.237 3.147.177 3.333.417 3.279.496
Cadangan umum - - - - - -
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk 20.104 950.932 2.846.237 3.147.177 3.333.417 3.279.496
Kepentingan nonpengendali - - - - - -
JUMLAH EKUITAS 20.104 950.932 2.846.237 3.147.177 3.333.417 3.279.496
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 20.104 950.932 2.846.237 3.147.177 3.333.417 3.279.496
Page 101
INKREMENTAL
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
PENJUALAN - - - - - -
BEBAN POKOK PENJUALAN - - - - - -
LABA (RUGI) KOTOR - - - - - -
Beban penjualan - - - - - -
Beban umum dan administrasi - - - - - -
Pendapatan operasi lain - - - - - -
Beban operasi lain - - - - - -
Exchange gain (loss) - - - - - -
LABA (RUGI) USAHA - - - - - -
Pendapatan keuangan 20.104 2.237.242 - - - -
Pajak atas pendapatan keuangan - - - - - -
Beban keuangan - - - - - -
Bagian atas rugi ventura bersama - (1.306.414) 588.891 889.832 1.076.071 1.022.151
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 20.104 930.828 588.891 889.832 1.076.071 1.022.151
PAJAK - - - - - -
LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN 20.104 930.828 588.891 889.832 1.076.071 1.022.151
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN - - - - - -
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF 20.104 930.828 588.891 889.832 1.076.071 1.022.151
INKREMENTAL
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi - - - - - -
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Investasi (2.512.993) (11.145.767) - - - -
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan - - - - - -
Kenaikan neto kas dan setara kas (2.512.993) (11.145.767) - - - -
Kas dan setara kas awal tahun - (2.512.993) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760)
Kas dan setara kas akhir tahun (2.512.993) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760) (13.658.760)
Page 102
INKREMENTAL
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
Dalam %
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas -2,05% -10,45% -9,09% -7,31% -6,59% -6,22%
Investasi Jangka Pendek 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Piutang usaha 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Piutang lain-lain, neto 9,52% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Persediaan, neto 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Uang muka dan Biaya dibayar di muka 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Tagihan pajak pertambahan nilai 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pajak pertambahan nilai dibayar di muka -53,58% -61,21% -56,30% -14,47% -74,37% -74,37%
Aset lancar lainnya 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah Aset Lancar 0,01% -5,86% -5,53% -4,99% -5,06% -4,90%
ASET TIDAK LANCAR
Aset eksplorasi dan evaluasi 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Investasi pada entitas asosiasi 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Investasi pada ventura bersama 0,00% 152,44% 73,07% 74,40% 75,23% 74,99%
Aset pertambangan, neto 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Aset hak-guna 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Aset tetap, neto 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Intangible asset, net and others
Uang muka investasi 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Deferred pra-op
Aset pajak tangguhan, neto 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pajak penghasilan yang dapat dikembalikan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Tagihan pajak penghasilan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Aset tidak lancar lainnya 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Kas yang dibatasi penggunaannya 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah Aset Tidak Lancar 0,00% 13,55% 13,90% 14,33% 14,80% 15,02%
JUMLAH ASET 0,01% 0,28% 0,78% 0,80% 0,87% 0,84%
Page 103
INKREMENTAL
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
Dalam %
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Utang lain-lain 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Uang muka pelanggan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Beban akrual 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Utang pajak 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Utang sewa pembiayaan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Utang Bank yang jatuh tempo dalam satu tahun 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Liabilitas sewa 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Provisi untuk reklamasi dan penutupan tambang 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Utang jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Utang sewa pembiayaan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Utang bank 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Liabilitas imbalan kerja 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Penyisihan untuk reklamasi dan penutupan tambang 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Liabilitas sewa 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
JUMLAH LIABILITAS
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk
Modal saham 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Tambahan modal disetor 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Selisih akuisisi kepentingan nonpengendali 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Saldo laba - belum ditentukan penggunaannya 0,01% 0,56% 1,46% 1,34% 1,34% 1,25%
Cadangan umum 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk 0,01% 0,48% 1,27% 1,20% 1,20% 1,12%
Kepentingan nonpengendali 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
JUMLAH EKUITAS 0,01% 0,48% 1,26% 1,19% 1,20% 1,12%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 0,01% 0,28% 0,78% 0,80% 0,87% 0,84%
Page 104
INKREMENTAL
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
Dalam %
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jul-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
PENJUALAN 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
BEBAN POKOK PENJUALAN 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
LABA (RUGI) KOTOR 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Beban penjualan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Beban umum dan administrasi 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pendapatan operasi lain 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Beban operasi lain 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Exchange gain (loss) 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
LABA (RUGI) USAHA 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pendapatan keuangan 0,78% 46,47% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pajak atas pendapatan keuangan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Beban keuangan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Bagian atas rugi ventura bersama 0,00% -273,57% 55,73% 61,73% 75,43% 74,66%
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 0,19% 5,35% 1,89% 1,81% 5,94% 5,69%
PAJAK 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN 0,25% 7,32% 2,30% 2,29% 7,44% 7,13%
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF 0,25% 7,32% 2,30% 2,29% 7,44% 7,13%
INKREMENTAL
Laporan Arus Kas Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Keterangan
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Investasi 7,35% 21,41% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Kenaikan neto kas dan setara kas 86,49% -138,62% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Kas dan setara kas awal tahun 0,00% -2,05% -10,45% -9,09% -7,31% -6,59%
Kas dan setara kas akhir tahun -2,05% -10,45% -9,09% -7,31% -6,59% -6,22%
Page 105
PROFORMA
Page 106
PROFORMA
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
30 Juni 2024 30 Juni 2024
Keterangan Penyesuaian
Sebelum Transaksi Setelah Transaksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 125.630.176 (2.512.993) 123.117.183
Investasi Jangka Pendek - - -
Piutang usaha 20.902.811 - 20.902.811
Piutang lain-lain, neto 2.518.015 2.533.096 5.051.111
Persediaan, neto 24.177.657 - 24.177.657
Uang muka dan Biaya dibayar di muka 1.330.330 - 1.330.330
Tagihan pajak pertambahan nilai 2.288.510 - 2.288.510
Pajak pertambahan nilai dibayar di muka 2.470.789 - 2.470.789
Aset lancar lainnya - - -
Jumlah Aset Lancar 179.318.288 20.104 179.338.392
ASET TIDAK LANCAR
Aset eksplorasi dan evaluasi - - -
Investasi pada entitas asosiasi - - -
Investasi pada ventura bersama 3.262.721 - 3.262.721
Aset pertambangan, neto 1.322.977 - 1.322.977
Aset hak-guna - - -
Aset tetap, neto 19.145.264 - 19.145.264
Intangible asset, net and others - - -
Uang muka investasi 4.634.629 - 4.634.629
Deferred pra-op - - -
Aset pajak tangguhan, neto 2.058.768 - 2.058.768
Pajak penghasilan yang dapat dikembalikan 6.471.036 - 6.471.036
Tagihan pajak penghasilan - - -
Aset tidak lancar lainnya 2.036.541 - 2.036.541
Kas yang dibatasi penggunaannya 5.443.836 - 5.443.836
Jumlah Aset Tidak Lancar 44.375.772 - 44.375.772
JUMLAH ASET 223.694.060 20.104 223.714.164
Page 107
PROFORMA
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
30 Juni 2024 30 Juni 2024
Keterangan Penyesuaian
Sebelum Transaksi Setelah Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 12.876.028 - 12.876.028
Utang lain-lain 9.721 - 9.721
Uang muka pelanggan - - -
Beban akrual 22.581.795 - 22.581.795
Utang pajak 1.518.340 - 1.518.340
Utang sewa pembiayaan 501.999 - 501.999
Utang Bank yang jatuh tempo dalam satu tahun - - -
Liabilitas sewa - - -
Provisi untuk reklamasi dan penutupan tambang 1.491.346 - 1.491.346
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 146.673 - 146.673
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 39.125.902 - 39.125.902
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan 15.279 - 15.279
Utang jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun - - -
Utang sewa pembiayaan 856.187 - 856.187
Utang bank - - -
Liabilitas imbalan kerja 2.800.208 - 2.800.208
Penyisihan untuk reklamasi dan penutupan tambang
2.756.805 - 2.756.805
Liabilitas sewa - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 6.428.479 - 6.428.479
JUMLAH LIABILITAS 45.554.381 - 45.554.381
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk
Modal saham 10.743.672 - 10.743.672
Tambahan modal disetor 15.415.593 - 15.415.593
Selisih akuisisi kepentingan nonpengendali 237.206 - 237.206
Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan (956.624) - (956.624)
Saldo laba - belum ditentukan penggunaannya 149.151.158 20.104 149.171.262
Cadangan umum 2.148.734 - 2.148.734
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk 176.739.739 20.104 176.759.843
Kepentingan nonpengendali 1.399.940 - 1.399.940
JUMLAH EKUITAS 178.139.679 20.104 178.159.783
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 223.694.060 20.104 223.714.164
Page 108
PROFORMA
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
30 Juni 2024 30 Juni 2024
Keterangan Penyesuaian
Sebelum Transaksi Setelah Transaksi
PENJUALAN 113.652.567 - 113.652.567
BEBAN POKOK PENJUALAN (88.515.439) - (88.515.439)
LABA (RUGI) KOTOR 25.137.128 - 25.137.128
Beban penjualan (10.970.423) - (10.970.423)
Beban umum dan administrasi (5.986.850) - (5.986.850)
Pendapatan operasi lain - - -
Beban operasi lain - - -
Exchange gain (loss) - - -
LABA (RUGI) USAHA 8.179.855 - 8.179.855
Pendapatan keuangan 3.209.294 - 3.209.294
Pajak atas pendapatan keuangan (641.859) - (641.859)
Beban keuangan (88.048) - (88.048)
Bagian atas rugi ventura bersama (304.621) - (304.621)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 10.354.621 - 10.354.621
PAJAK (3.190.937) - (3.190.937)
LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN 7.163.684 - 7.163.684
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN (853.978) - (853.978)
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF 6.309.706 - 6.309.706
PROFORMA
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
(Dalam Dolar AS)
30 Juni 2024 30 Juni 2024
Keterangan Penyesuaian
Sebelum Transaksi Setelah Transaksi
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi 22.508.562 - 22.508.562
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Investasi 24.124.924 (2.512.993) 21.611.931
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan (5.239.342) - (5.239.342)
Kenaikan neto kas dan setara kas 40.904.284 (2.512.993) 38.391.291
Kas dan setara kas awal tahun 84.725.892 - 84.725.892
Kas dan setara kas akhir tahun 125.630.176 (2.512.993) 123.117.183
Page 109
DRAFT PERJANJIAN PINJAMAN PEMEGANG SAHAM MBAP-MMSR
Page 110
PERJANJIAN PINJAMAN PEMEGANG SAHAM SHAREHOLDER LOAN AGREEMENT
No.: _______________ No.: _______________
Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham ini This Shareholder Loan Agreement (hereinafter
(selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian”) dibuat referred to as the “Agreement”) is made and
dan ditandatangani pada tanggal ____________, executed on ____________, by and between:
oleh dan antara:
1. PT Mitrabara Adiperdana, Tbk, suatu 1. PT Mitrabara Adiperdana, Tbk, a public
perusahaan terbuka yang didirikan listed company established under the laws
berdasarkan hukum Negara Republik of the Republic of Indonesia, with its
Indonesia, beralamat di Grha Baramulti registered office at Grha Baramulti lantai
lantai 2, Komplek Harmoni Plaza Blok A-8, 2, Komplek Harmoni Plaza Blok A-8, Jl.
Jl. Suryopranoto No. 2, Jakarta Pusat Suryopranoto No. 2, Jakarta Pusat 10130,
10130, dalam hal ini diwakili oleh represented herein by Khoirudin in his
Khoirudin dalam kedudukannya sebagai capacity as President Director, therefore
Direktur Utama, dari dan oleh karenanya duly authorized to act on behalf of PT
berhak bertindak untuk dan atas nama PT Mitrabara Adiperdana, Tbk, hereinafter
Mitrabara Adiperdana, Tbk, selanjutnya referred to as the “Creditor”.
disebut “Kreditur”.
2. PT Masdar Mitra Solar Radiance, suatu 2. PT Masdar Mitra Solar Radiance, a limited
perseroan terbatas yang didirikan liability company established under the
berdasarkan hukum Negara Republik laws of the Republic of Indonesia, with its
Indonesia, beralamat di Grha Baramulti registered office at Grha Baramulti, 2nd
lantai 2, Komplek Harmoni Plaza Blok A-8, Floor, Harmoni Plaza Complex Block A-8, Jl.
Jl. Suryopranoto No. 2, Jakarta Pusat Suryopranoto No. 2, Central Jakarta
10130, dalam hal ini diwakili oleh 10130, represented herein by Widyatama
Widyatama D. Saptodewo dan Thai Wei D. Saptodewo and Thai Wei Thiang, in their
Thiang, dalam kedudukannya masing- respective capacities as President Director
masing sebagai Direktur Utama dan and Director, therefore duly authorized to
Direktur, dari dan oleh karenanya berhak act on behalf of PT Masdar Mitra Solar
bertindak untuk dan atas nama PT Masdar Radiance, hereinafter referred to as the
Mitra Solar Radiance, selanjutnya disebut “Debtor”.
“Debitur”.
Kreditur dan Debitur, masing-masing dapat disebut The Creditor and the Debtor, each be referred to
sebagai “Pihak” dan secara bersama-sama disebut as a “Party” and collectively as the “Parties”.
sebagai “Para Pihak”.
Para Pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal The Parties hereby declare as follows:
sebagai berikut :
A. Bahwa, berdasarkan Akta Pernyataan A. Whereas, pursuant to the Deed of
Keputusan Pemegang Saham Perubahan Shareholders' Resolution on Amendments
Anggaran Dasar Nomor 2 Tanggal 03 to the Articles of Association Number 2
September 2024 yang telah mendapatkan dated September 3, 2024, which has
Page 1 of 14
Page 111
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak received approval from the Minister of
Asasi Manusia Republik Indonesia Law and Human Rights of the Republic of
sebagaimana ternyata dalam Surat Indonesia as stated in its Decision Letter
Keputusannya tanggal 09 September 2024 dated September 9, 2024, Number AHU-
Nomor AHU-0056918.AH.01.02.TAHUN 0056918.AH.01.02.YEAR 2024, the
2024, susunan pemegang saham Debitur shareholding composition of Debtor as
sebagai berikut: follows:
- Kreditur memiliki 81.855 (delapan - The Creditor holds 81,855 (eighty-one
puluh satu ribu delapan ratus lima thousand eight hundred fifty-five) shares,
puluh lima) lembar saham, dengan with a total nominal value of IDR
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 81,855,000,000 (eighty-one billion eight
81.855.000.000,- (delapan puluh satu hundred fifty-five million Rupiah),
miliar delapan ratus lima puluh lima representing 52.5% (fifty-two point five
juta Rupiah) atau sebesar 52,5% (lima percent) of the total issued and fully paid
puluh dua koma lima persen) dari shares in the Debtor;
jumlah keseluruhan saham yang telah
disetor penuh dalam Debitur;
- Masdar Indonesia Solar Holdings RSC - Masdar Indonesia Solar Holdings RSC
Limited (“Masdar”) memiliki 74.060 Limited (“Masdar”) holds 74,060 (seventy-
(tujuh puluh empat ribu enam puluh) four thousand sixty) shares, with a total
lembar saham, dengan nilai nominal nominal value of IDR 74,060,000,000
seluruhnya sebesar Rp (seventy-four billion sixty million Rupiah),
74.060.000.000,- (tujuh puluh empat representing 47.5% (forty-seven point five
miliar enam puluh juta Rupiah) atau percent) of the total issued and fully paid
sebesar 47,5% (empat puluh tujuh shares in the Debtor;
koma lima persen) dari jumlah
keseluruhan saham yang telah disetor
penuh dalam Debitur;
sehingga seluruhnya berjumlah 155.915 therefore, the total amount is 155,915
(seratus lima puluh lima ribu sembilan (one hundred fifty-five thousand nine
ratus lima belas) lembar saham dengan hundred fifteen) shares with a total
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp nominal value of IDR 155,915,000,000
155.915.000.000,- (seratus lima puluh (one hundred fifty-five billion nine
lima miliar sembilan ratus lima belas juta hundred fifteen million Rupiah)
Rupiah) (“Pemegang Saham”). (“Shareholders”).
B. Bahwa, Debitur membutuhkan dana dari B. Whereas, the Debtor requires funding
Pemegang Saham Debitur, untuk from its Shareholders to finance the CAPEX
membiayai kebutuhan CAPEX proyek solar needs for the rooftop solar PV project
PV (“Proyek”) sesuai dengan surat (“Project”) in accordance with the
permohonan Debitur No. 321b/DIR- Debtor’s request letter No. 321b/DIR-
MMSR/LEG/IX/2024 tertanggal 25 MMSR/LEG/IX/2024 dated 25 September
September 2024 (“Surat Permohonan 2024 ("Debtor's Request Letter").
Debitur”).
Page 2 of 14
Page 112
C. Bahwa terkait Surat Permohonan Debitur, C. Whereas, in relation to Debtor’s Request
Masdar menyatakan bahwa Masdar Letter, Masdar, has informed that it
memerlukan jangka waktu yang lebih lama requires a longer timeframe for internal
untuk persetujuan internal untuk approval to fulfill the request submitted by
memenuhi permintaan yang diajukan the Debtor, than the timeline provided by
Debitur, dibandingkan dengan timeline Debtor to fund the Project; therefore
yang diberikan oleh Debitur untuk Masdar has requested Creditor, as the
mendanai Proyek; oleh karena itu, Masdar majority shareholders of Debtor to grant
telah meminta Kreditur, sebagai the fund request submitted by the Debtor,
pemegang saham mayoritas Debitur untuk in order to support the Debtor’s
memberikan permohonan dana yang operations by providing a Shareholder
diajukan oleh Debitur, guna mendukung Loan in accordance with this Agreement,
operasional Debitur dalam bentuk as stated in Masdar Letter No. CE-L-LD-24-
Pinjaman Pemegang Saham sesuai dengan 33276 dated 05 December 2024 ("Masdar
ketentuan Perjanjian ini, sebagaimana Request Letter").
tertuang dalam Surat Masdar No. CE-L-LD-
24-33276 tertanggal 05 Desember 2024
(“Surat Permohonan Masdar”).
D. Bahwa, Kreditur selaku pemegang saham D. Whereas, the Creditor, as the majority
mayoritas Debitur, bersedia untuk shareholder of Debtor, is willing to provide
menyediakan Pinjaman Pemegang Saham Shareholder Loan to fulfill the CAPEX
untuk memenuhi kebutuhan CAPEX guna needs to finance the Project, including by
membiayai Proyek, termasuk untuk carrying Masdar’s capital contribution
memenuhi kontribusi dana Masdar obligation to the Debtor.
kepada Debitur.
E. Bahwa, sehubungan dengan Surat E. Whereas, in connection with Masdar's
Permohonan Masdar dan pelaksanaan Request Letter and the execution of this
Perjanjian ini, Debitur telah mendapatkan Agreement, the Debtor has obtained
persetujuan secara tertulis dari para written approval from the Debtor's
Pemegang Saham Debitur sebagaimana Shareholders, as mentioned in the
tertuang dalam Keputusan Sirkuler Shareholders Circular Resolution No.
Pemegang Saham No. 436/DIR- 436/DIR-MMSR/LEG/XII/2024 dated 06
MMSR/LEG/XII/2024 tertanggal 06 Desember 2024.
Desember 2024.
F. Bahwa, Para Pihak sepakat untuk F. Whereas, the Parties agree to enter into
mengadakan dan menandatangani and execute this Agreement in good faith
Perjanjian ini dengan itikad baik dan saling and for mutual benefit.
menguntungkan.
OLEH KARENA ITU, berdasarkan pertimbangan- NOW, THEREFORE, in consideration of the
pertimbangan tersebut di atas, Para Pihak telah foregoing, the Parties have agreed to create and
bersepakat untuk membuat dan menandatangani execute this Agreement under the following terms
Perjanjian ini dengan syarat-syarat dan ketentuan- and conditions:
ketentuan sebagai berikut:
Page 3 of 14
Page 113
PASAL 1 ARTICLE 1
FASILITAS PINJAMAN LOAN FACILITY
1.1. Kreditur dengan ini menyetujui untuk 1.1 The Creditor hereby agrees to provide a
memberikan pinjaman kepada Debitur loan to the Debtor up to the amount of IDR
dengan plafon jumlah pinjaman sampai 460,000,000,000.- (four hundred sixty
dengan sebesar Rp 460.000.000.000,- billion Rupiah) (hereinafter referred to as
(empat ratus enam puluh miliar Rupiah) the “Loan Facility”).
(selanjutnya disebut sebagai “Fasilitas
Pinjaman”).
1.2. Para Pihak sepakat bahwa seluruh biaya 1.2 The Parties agree that all costs that arise
yang timbul berkaitan dengan Fasilitas thereof this Loan Facility shall become the
Pinjaman tersebut akan menjadi tanggung full responsibility of the Debtor, including
jawab Debitur, termasuk namun tidak but not limited to the Interest, tax of the
terbatas pada Bunga, pajak atas Bunga, Interest, costs for preparing audited report
biaya untuk menyiapkan laporan of the Debtor, fairness opinion report, and
keuangan Debitur yang diaudit, laporan notary fees (“Costs”) that arise from the
opini kewajaran, dan biaya notaris execution of this Agreement.
(”Biaya”) yang dibutuhkan terkait
pelaksanaan Perjanjian ini.
1.3. Fasilitas Pinjaman akan ditransfer secara 1.3 The Loan Facility will be disbursed to the
bertahap paling lambat 2 (dua) hari kerja Debtor’s designated Bank account in
ke rekening yang ditentukan oleh Debitur, tranches no later than 2 (two) working
setelah Debitur mengajukan surat days after the Debtor has issued a request
permohonan pencairan dana kepada letter to disburse the Loan Facility to
Kreditur dan Investment Note telah Creditor and the Investment Note has
ditandatangani oleh Pemegang Saham. been signed by the Shareholders. The Loan
Fasilitas Pinjaman akan dianggap telah Facility will be considered to have been
dicairkan dan diterima oleh Debitur disbursed and accepted by the Debtor if
apabila Fasilitas Pinjaman telah berhasil and when the Loan Facility has been
dipindahbukukan ke rekening bank yang successfully disbursed to the Debtor’s
ditentukan oleh Debitur. designated Bank account.
PASAL 2 ARTICLE 2
JANGKA WAKTU FASILITAS PINJAMAN TERM OF LOAN FACILITY
2.1 Para Pihak dengan ini bersepakat bahwa 2.1 The Parties hereby agree that the term of
Jangka Waktu Fasilitas Pinjaman yang the Loan Facility granted by the Creditor to
diberikan oleh Kreditur kepada Debitur the Debtor shall mature and is payable on
ditetapkan jatuh tempo pada tanggal 6 6 January 2026 (hereinafter referred to as
Januari 2026 (selanjutnya disebut “Tanggal the “Maturity Date”).
Jatuh Tempo”).
Page 4 of 14
Page 114
2.2 Para Pihak sepakat bahwa Debitur wajib 2.2 The Parties agree that the Debtor must
melakukan pengembalian atas Fasilitas repay the Loan Facility including its
Pinjaman kepada Kreditur beserta Bunga Interest and all Costs that arise due to the
dan seluruh Biaya yang muncul Loan Facility, to the Creditor in full and at
sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman once before or at the Maturity Date or
pada atau sebelum Tanggal Jatuh Tempo upon termination of this Agreement (as
atau pada saat diakhirinya Perjanjian ini provided hereunder), whichever is the
(sesuai dengan ketentuannya), secara earliest to occur.
penuh dan sekaligus, yang mana yang
lebih dahulu tercapai.
PASAL 3 ARTICLE 3
BUNGA INTEREST
Para Pihak telah sepakat bahwa Bunga atas The Parties have agreed that the interest on the
Fasilitas Pinjaman adalah sebesar 9,60% (sembilan Loan Facility shall be 9.60% (nine point sixty
koma enam puluh persen) per tahun (“Bunga”) dari percent) per annum (“Interest”) of the outstanding
nilai tertunggak atas Fasilitas Pinjaman. Debitur Loan Facility. Debtor is responsible for paying
bertanggungjawab atas kewajiban pembayaran Interest to the Creditor, calculated from the date
Bunga kepada Kreditur terhitung sejak tanggal of the Loan Facility has been successfully
Fasilitas Pinjaman telah berhasil dipindahbukukan transferred to the Debtor’s designated Bank
ke rekening bank yang ditentukan oleh Debitur, account, until the full payment of the Loan Facility
sampai dengan setelah dilakukannya pelunasan as agreed in this Agreement.
atas Fasilitas Pinjaman dengan cara yang telah
disepakati berdasarkan Perjanjian ini.
PASAL 4 ARTICLE 4
PAJAK DAN BIAYA TERKAIT LAINNYA TAXES AND OTHER RELEVANT COSTS
Debitur berkewajiban untuk menanggung seluruh Debtor shall be obliged to bear all tax liabilities
kewajiban perpajakan yang timbul atas Fasilitas arising from the Loan Facility in accordance with
Pinjaman sesuai dengan Perjanjian ini (termasuk this Agreement (including taxes on Interest).
pajak atas Bunga).
Bunga dan seluruh Biaya yang terkait dengan Interest and all Costs associated with the Loan
Fasilitas Pinjaman dan/atau Perjanjian ini akan Facility and/or this Agreement will be borne
ditanggung sepenuhnya oleh Debitur. entirely by Debtor.
PASAL 5 ARTICLE 5
PEMBAYARAN KEMBALI REPAYMENT
5.1 Pembayaran sebelum Tanggal Jatuh 5.1. Repayment before the Maturity Date is
Tempo diperkenankan dan tidak akan permitted and shall not incur any
dikenakan denda. penalties.
Page 5 of 14
Page 115
5.2 Bagian dari Fasilitas Pinjaman yang telah 5.2. Portions of the Loan Facility that have
dibayarkan kepada Kreditur tidak dapat been repaid to the Creditor cannot be
ditarik kembali oleh Debitur. withdrawn by the Debtor.
5.3 Pada Tanggal Jatuh Tempo, Debitur 5.3. On the Maturity Date, the Debtor is
berkewajiban untuk melakukan obligated to make full repayment to the
pengembalian kepada Kreditur, atas Creditor for the outstanding amounts of
Fasilitas Pinjaman beserta Bunga dan Biaya the Loan Facility (including Interest and
lainnya yang timbul atas pelaksanaan other Costs that arise due to the execution
Perjanjian ini yang tertunggak. Atas of this Agreement). Upon such repayment,
pengembalian tersebut diatas, akan the Creditor will provide a repayment
memberikan tanda bukti pelunasan receipt, which shall be delivered to the
Pinjaman kepada Debitur yang akan Debtor within a period of no later than 7
disampaikan dalam jangka waktu paling (seven) calendar days after the repayment
lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah is made.
dilakukannya pembayaran kembali
tersebut di atas.
5.4 Apabila sampai dengan Tanggal Jatuh 5.4. If, by the Maturity Date, there are still
Tempo, masih terdapat Fasilitas Pinjaman amounts of the Loan Facility (including the
(beserta Bunga dan Biaya lainnya yang loan interest and other relevant Costs that
timbul atas pelaksanaan Perjanjian ini) arise due to the execution of this
yang belum dilunasi oleh Debitur, Agreement, that have not been fully
dan/atau terjadi pelanggaran Debitur atas repaid by the Debtor, and/or material
salah satu atau lebih ketentuan material di violation of the Debtor of the conditions as
dalam Perjanjian ini, maka: stated in this Agreement, then:
5.4.1 Debitur dengan ini menjamin 5.4.1 The Debtor hereby warrant to the
kepada Kreditur untuk Creditor to execute the
memastikan perubahan/konversi conversion of the entire Loan
seluruh Fasilitas Pinjaman dan Facility and its Interest and other
Bunga dan semua Biaya lainnya Costs that arise due to the
yang timbul atas pelaksanaan execution of this Agreement) as
Perjanjian ini) untuk selanjutnya capital contribution of the
dirubah menjadi setoran modal Creditor in the Debtor;
Kreditur pada Debitur;
5.4.2 Sehubungan dengan 5.4.2 In connection with the conversion
perubahan/konversi Fasilitas of the Loan Facility (including
Pinjaman (termasuk Bunga dan Interest and other Costs that arise
Biaya lainnya yang timbul due to the execution of this
sehubungan dengan pelaksanaan Agreement) into capital
Perjanjian ini) untuk selanjutnya contribution of the Creditor in the
dirubah menjadi setoran modal Debtor as mentioned in Article
Kreditur pada Debitur 5.4.1 above, Masdar, as one of the
sebagaimana dimaksud dalam Shareholder of the Debtor, hereby
Pasal 5.4.1 di atas, Masdar selaku expresses its consent and states
salah satu pemegang saham
Page 6 of 14
Page 116
Debitur, dengan ini menyatakan that it has no objection to the
persetujuannya dan menyatakan implications of such conversion;
tidak ada keberatan atas dampak
konversi tersebut;
5.4.3 Terkait konversi Fasilitas Pinjaman 5.4.3 Regarding the conversion of the
tersebut, Debitur berkewajiban Loan Facility, the Debtor is
untuk mengadakan Rapat Umum obligated to hold an Extraordinary
Pemegang Saham Luar Biasa General Meeting of Shareholders
dalam jangka waktu paling lambat within a period of no later than 7
7 (tujuh) hari kalender setelah (seven) calendar days after the
lewatnya Tanggal Jatuh Tempo, Maturity Date, with the agenda of
dengan agenda penerbitan issuing new shares;
lembaran saham baru;
5.4.4 Kreditur dan Debitur telah sepakat 5.4.4 The Creditor and Debtor have
bahwa dalam hal terjadi konversi agreed that the conversion of the
atas Fasilitas Pinjaman termasuk Loan Facility (including Interest
Bunga dan Biaya lainnya and other Costs that arise due to
sehubungan dengan pelaksanaan the execution of this Agreement
Perjanjian ini), menjadi setoran into equity, then the conversion of
modal, maka konversi per lembar each share will be completed
saham akan dilakukan dengan referring to the nominal value, as
mempergunakan nilai nominal, stated in the Debtor’s Articles of
sebagaimana tercantum dalam Association (par value);
Anggaran Dasar Debitur (par
value);
5.4.5 Apabila oleh karena salah satu 5.4.5 In the event that, for any reason or
sebab dan/atau hal lainnya, Bunga other circumstances, the Interest
dan Biaya terkait lainnya and/or other relevant Costs that
sehubungan dengan pelaksanaan arise due to the execution of this
Perjanjian ini), yang belum dapat Agreement) cannot be fully
dikonversi sekaligus pada jangka converted within the time frame
waktu Pasal 5.4.3 tersebut diatas, specified in Article 5.4.3 above,
maka Debitur wajib untuk the Debtor is required to ensure
memastikan agar konversi atas that the conversion of the
bagian yang belum terselesaikan outstanding portion is
tersebut, untuk dituangkan dalam documented in the form of a
bentuk Akta Notaris dan Notarial Deed and obtain approval
mendapatkan persetujuan and/or receipt confirmation from
dan/atau surat penerimaan the Ministry of Law and Human
pemberitahuan dari Menteri Rights, at the latest on 31 March
Hukum dan Hak Asasi 2026.
Manusia,paling lambat sampai
dengan 31 Maret 2026.
Page 7 of 14
Page 117
PASAL 6 ARTICLE 6
PERNYATAAN DAN JAMINAN DEBITUR DEBTOR'S REPRESENTATIONS AND WARRANTIES
6.1 Debitur tanpa syarat dan tidak dapat 6.1 The Debtor unconditionally and
dicabut kembali dengan ini menyatakan irrevocably, hereby represents and
dan menjamin kepada Kreditur atas hal-hal warrants to the Creditor the following:
sebagai berikut:
6.1.1 bahwa Debitur untuk kepentingan 6.1.1. that the Debtor has full power and
penandatanganan Perjanjian ini authority to execute and sign this
memiliki kuasa penuh dan Agreement, having obtained all
wewenang untuk membuat dan necessary approvals required by
menandatangani Perjanjian ini, its articles of association and
antara lain telah memperoleh applicable laws, including but not
semua persetujuan yang limited to receive the Loan Facility
disyaratkan oleh anggaran dasar as stipulated in this Agreement.
dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk
menerima Fasilitas Pinjaman
sebagaimana ditetapkan dalam
Perjanjian ini.
6.1.2 bahwa sehubungan dengan 6.1.2. that in connection with the
penandatanganan dan execution and performance of this
pelaksanaan dari Perjanjian ini, Agreement, the Debtor has
Debitur telah mendapatkan obtained all required approvals
seluruh persetujuan yang for the execution of this
dibutuhkan untuk keperluan Agreement, and the Debtor action
penandatanganan Perjanjian ini, to execute this Agreement shall
dan tindakan Debitur untuk not violate any legal provisions,
melaksanakan Perjanjian ini tidak decrees, or regulations applicable
akan melanggar dengan cara to the terms or execution set forth
apapun suatu ketentuan hukum, in this Agreement.
ketetapan atau peraturan yang
berlaku terhadap ketentuan-
ketentuan atau pelaksanaan-
pelaksanaan yang ditetapkan
dalam Perjanjian ini.
6.2 Para Pihak dengan ini menegaskan bahwa 6.2 The Parties hereby affirm that this
Perjanjian ini tidak akan ditandatangani Agreement will not be executed and
dan dilaksanakan oleh mereka tanpa performed by them without the provisions
adanya ketentuan dari Pasal 6.1. di atas, of Section 6.1 above; therefore, in the
oleh karena itu bilamana terdapat event of any inaccuracies and/or untruths
ketidakakuratan dan/atau ketidakbenaran in the provisions of Section 6.1 that
dari ketentuan Pasal 6.1. di atas yang subsequently result in material and/or
kemudian mengakibatkan kerugian immaterial losses to third parties, the
material dan/atau immaterial terhadap Debtor hereby states and agrees to release
Page 8 of 14
Page 118
pihak ketiga, Debitur dengan ini the Creditor from liability incurred by such
menegaskan dan bersepakat untuk third parties due to the inaccuracies
melepaskan Kreditur dari and/or untruths of data and information
pertanggungjawaban yang diderita oleh obtained before, during, and/or after the
pihak lainnya akibat dari ketidakakuratan execution and performance of this
dan/atau ketidakbenaran data dan Agreement. The representations made by
informasi yang diperoleh sebelum, selama, the Debtor shall remain valid and binding
dan/atau sesudah penandatanganan dan until the termination of this Agreement.
pelaksanaan Perjanjian ini. Pernyataan
yang diberikan oleh Debitur tersebut akan
tetap berlaku dan mengikat sampai
dengan berakhirnya Perjanjian ini.
PASAL 7 ARTICLE 7
HAL-HAL YANG WAJIB UNTUK DILAKSANAKAN OBLIGATIONS OF THE DEBTOR
DEBITUR
Debitur wajib untuk: The Debtor shall be obligated to:
7.1 Mentaati semua undang-undang, peraturan 7.1 Comply with all applicable laws,
pemerintah, kebijakan pemerintah, petunjuk government regulations, government
atau instruksi dari pemerintah yang berlaku. policies, guidelines, or instructions from
the government.
7.2 Segera memberitahukan kepada Kreditur 7.2 Immediately notify the Creditor in writing
secara tertulis tentang adanya setiap of any matters concerning the Debtor,
perkara yang menyangkut Debitur, baik whether civil, administrative, tax claims,
perkara perdata, tata usaha negara, investigations, or criminal matters that
tuntutan pajak, penyidikan maupun may affect the Debtor's business or assets.
perkara pidana yang akan mempengaruhi
usaha maupun harta kekayaan Debitur.
PASAL 8 ARTICLE 8
KEJADIAN KELALAIAN EVENT OF DEFAULT
8.1 Satu atau lebih dari tindakan atau 8.1 One or more of the following actions or
peristiwa di bawah ini merupakan events constitutes an Event of Default:
Kejadian Kelalaian.
8.1.1 Kelalaian Debitur untuk 8.1.1. Debtor's failure to pay the Loan
membayar Fasilitas Pinjaman Facility (including interest and
(termasuk Bunga dan Biaya terkait other relevant Costs that arise
lainnya sehubungan dengan due to the execution of this
pelaksanaan Perjanjian ini) pada Agreement) on time and in the
waktu dan dengan cara manner specified in this
Agreement;
Page 9 of 14
Page 119
sebagaimana ditentukan dalam
Perjanjian ini;
8.1.2 Debitur lalai atau tidak memenuhi 8.1.2. Debtor's failure to comply with
syarat-syarat atau ketentuan- the material terms and
ketentuan material dalam conditions set forth in this
Perjanjian ini; atau Agreement; or
8.1.3 Suatu aksi korporasi, proses 8.1.3. Any corporate action, legal
hukum atau prosedur atau proceedings or other procedure
langkah lain terhadap Debitur or step is taken against the
diambil sehubungan dengan Debtor in relation to the
penangguhan pembayaran, suspension of payments, a
moratorium utang, pembubaran, moratorium of any indebtedness,
pemberesan, pengurusan, winding-up, dissolution,
pengurusan yudisial, pengawasan administration, judicial
sementara atau reorganisasi management, provisional
(melalui pengaturan sukarela, supervision or reorganisation (by
scheme of arrangement atau way of voluntary arrangement,
lainnya) atau pengangkatan scheme of arrangement or
likuidator, kurator, pengurus, otherwise) or the appointment of
pengurus yudisial, kurator a liquidator, receiver,
administratif, pengurus wajib, administrator, judicial manager,
pengawas sementara atau administrative receiver,
pejabat sejenis lainnya. compulsory manager, provisional
supervisor or other similar
officer.
8.2 Jika terjadi Kejadian Kelalaian 8.2 If an Event of Default occurs as referred to
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.1 di in Article 8.1 above, the Loan Facility shall
atas, maka Fasilitas Pinjaman menjadi become due and payable immediately,
jatuh tempo dan wajib dibayarkan pada and the Creditor has the right to exercise
saat itu dan Kreditur berhak untuk its rights as mentioned on this Agreement.
melaksanakan hak-haknya sebagaimana
diatur dalam Perjanjian ini.
PASAL 9 ARTICLE 9
PERUBAHAN KETENTUAN PERJANJIAN AMENDMENT OF AGREEMENT PROVISIONS
Dalam hal dilakukan perubahan atas ketentuan- If any changes are made to the provisions of this
ketentuan dalam Perjanjian ini, maka perubahan Agreement, such changes shall be governed by a
tersebut akan diatur dalam suatu perjanjian atau separate agreement or letter signed by the Parties,
surat tersendiri yang ditandatangani oleh Para which shall constitute an integral part of this
Pihak, dimana perjanjian atau surat tersebut Agreement.
Page 10 of 14
Page 120
merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak
terpisahkan dari Perjanjian ini.
PASAL 10 ARTICLE 10
PILIHAN HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA GOVERNING LAW AND DISPUTE RESOLUTION
10.1 Perjanjian ini wajib ditafsirkan dan tunduk 10.1 This Agreement shall be interpreted and
pada peraturan perundang-undangan governed by the laws applicable in the
yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Republic of Indonesia.
10.2 Setiap dan semua sengketa, perbedaan 10.2 Any and all disputes, disagreements, and
pendapat dan perselisihan di antara Para conflicts between the Parties regarding
Pihak sehubungan dengan Perjanjian ini, this Agreement shall, to the extent
sepanjang dimungkinkan akan diselesaikan possible, be settled through mutual
secara musyawarah untuk mencapai kata deliberation to reach a consensus among
mufakat di antara Para Pihak. the Parties.
10.3 Apabila penyelesaian secara musyawarah 10.3 If the settlement through deliberation as
sebagaimana diatur dalam Pasal 10.2. di provided in Article 10.2 above cannot be
atas tidak dapat dicapai, setiap dan semua achieved, any and all disputes,
sengketa, perbedaan dan perselisihan disagreements, and conflicts arising from
pendapat yang timbul atau berkenaan or relating to this Agreement or its
dengan Perjanjian ini atau pelaksanaannya implementation shall be resolved through
akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase the Indonesian National Arbitration Board
Nasional Indonesia (BANI) yang beralamat (BANI) with its office address at Jalan
di Jalan Mampang Prapatan No. 2, Jakarta Mampang Prapatan No. 2, Jakarta 12760,
12760, Indonesia sesuai ketentuan dan Jakarta, Indonesia, in accordance with
prosedur BANI dan keputusannya BANI's provisions and procedures, and its
mengikat sebagai keputusan dalam tingkat decision shall be binding as a first and final
pertama dan terakhir. decision.
PASAL 11 ARTICLE 11
KORESPONDENSI CORRESPONDENCE
Semua korespondensi antara Para Pihak All correspondence between the Parties regarding
berkenaan dengan pelaksanaan Perjanjian ini the implementation of this Agreement must be
harus dibuat secara tertulis, dan dianggap berlaku made in writing and shall be deemed effective if
secara efektif bilamana pemberitahuan dan/atau the notice and/or communication is sent directly
komunikasi dikirimkan sendiri oleh pihak pengirim by the sender or using a registered courier service
atau dengan menggunakan jasa kurir tercatat yang evidenced by a receipt, or by using facsimile
dibuktikan dengan tanda terima, atau dengan facilities, the receipt of which is then confirmed to
menggunakan fasilitas faksimili yang the sender at the following addresses or emails:
penerimaannya kemudian dikonfirmasikan kepada
pihak pengirim ke alamat atau email sebagai
berikut:
Page 11 of 14
Page 121
- Kepada Kreditur: - To the Creditor:
PT Mitrabara Adiperdana, Tbk PT Mitrabara Adiperdana, Tbk
Grha Baramulti lantai 2 Grha Baramulti, 2nd Floor
Komplek Harmoni Plaza Blok A – 8 Harmoni Plaza Complex Block A-8
Jl. Suryopranoto No. 2 Jl. Suryopranoto No. 2 Central Jakarta
Jakarta Pusat 10130 10130
Telepon: (+6221) 6385 6211 Phone: (+6221) 6385 6211
Faksimili: (+6221) 6385 2326 Fax: (+6221) 6385 2326
E-mail : E-mail :
corsec@mitrabaraadiperdana.co.id corsec@mitrabaraadiperdana.co.id
- Kepada Debitur : - To the Debtor:
PT Masdar Mitra Solar Radiance PT Masdar Mitra Solar Radiance
Grha Baramulti lantai 2 Grha Baramulti, 2nd Floor
Komplek Harmoni Plaza Blok A – 8 Harmoni Plaza Complex Block A-8
Jl. Suryopranoto No. 2 Jl. Suryopranoto No. 2 Central Jakarta
Jakarta Pusat 10130 10130
Telepon: (+6221) 6385 6211 Phone: (+6221) 6385 6211
Faksimili: (+6221) 6385 2326 Fax: (+6221) 6385 2326
E-mail : E-mail :
widyatama_s@solar-radiance.co.id widyatama_s@solar-radiance.co.id
atau ke alamat dan/atau nomor telepon dan email or to any address and/or phone number and email
lain yang akan ditunjuk secara tertulis oleh pihak that may be designated in writing by the receiving
penerima ke pihak pengirim. party to the sending party.
PASAL 12 ARTICLE 12
KETENTUAN LAIN OTHER PROVISIONS
12.1 Perjanjian ini mengatur semua hak dan 12.1. This Agreement governs all rights and
kewajiban dan hubungan hukum Para obligations and legal relationships of the
Pihak yang lahir sehubungan dengan Parties arising from the loan between the
pinjam meminjam antara Kreditur dengan Creditor and the Debtor, and
Debitur, dan sekaligus menganulir setiap simultaneously cancels any and all oral or
dan semua kesepakatan lisan maupun written agreements reached prior to the
tulisan yang tercapai sebelum signing of this Agreement.
penandatanganan Perjanjian ini.
12.2 Apabila di kemudian hari dirasakan syarat- 12.2. If in the future it is felt that the terms and
syarat dan ketentuan-ketentuan yang conditions agreed upon and set forth in
telah disepakati dan dituangkan dalam this Agreement are incomplete,
Perjanjian ini kurang lengkap, kurang inadequate, and/or require additional
sesuai, dan/atau memerlukan changes/improvements, then it shall first
Page 12 of 14
Page 122
tambahan/perubahan/penyempurnaan, be discussed among the Parties, and once
maka hal tersebut akan terlebih dahulu an agreement is reached, the result shall
dimusyawarahkan oleh Para Pihak dan be documented in a written addendum
setelah dicapai suatu kesepakatan, maka attached to this Agreement and shall form
hasilnya akan dituangkan dalam suatu an inseparable unity with this Agreement.
addendum secara tertulis yang
dilampirkan dan karena sifatnya
merupakan satu-kesatuan yang tidak
terpisahkan dengan Perjanjian ini.
12.3 Debitur tidak dapat memindahkan hak dan 12.3. The Debtor may not transfer its rights and
kewajibannya, baik untuk sebagian atau obligations, in whole or in part, arising
seluruhnya, yang timbul berdasarkan from this Agreement to a third party
Perjanjian ini kepada pihak ketiga tanpa without obtaining prior written consent
mendapatkan persetujuan secara tertulis from the Creditor.
terlebih dahulu dari Kreditur.
12.4 Para Pihak sepakat bahwa dalam hal 12.4. The Parties agree that in the event of any
terdapat suatu ketidaksesuaian antara conflict between the English version and
versi bahasa Inggris dan versi bahasa the Bahasa Indonesia version of this
Indonesia dari Perjanjian ini, versi bahasa Agreement, the English version will prevail
Inggris akan berlaku dan versi bahasa and the Bahasa Indonesia version of this
Indonesia dari Perjanjian ini akan diubah Agreement will be amended to conform
agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan with the provisions in the English version
dalam versi bahasa Inggris dari Perjanjian of this Agreement.
ini.
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), This Agreement is made in 2 (two) copies, both of
seluruhnya bermeterai cukup dan mempunyai which are duly stamped and have the same legal
kekuatan hukum yang sama untuk Para Pihak, dan force for the Parties, and is signed by the Parties on
ditandatangani oleh Para Pihak pada tanggal dan the date and at the place mentioned at the
tempat yang telah disebutkan pada awal Perjanjian beginning of this Agreement.
ini.
Halaman ini sengaja dikosongkan This page originally left blank
Page 13 of 14
Page 123
KREDITUR / CREDITOR DEBITUR / DEBTOR
PT Mitrabara Adiperdana, Tbk PT Masdar Mitra Solar Radiance
KHOIRUDIN WIDYATAMA D. SAPTODEWO
Direktur Utama / Direktur Utama /
President Director President Director
THIANG THAI WEI
Direktur /
Director
Page 14 of 14
Names mentioned 89 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Indonesia
p.8 ×30
unresolved
org
KJPP YANJ
p.9
unresolved
org
KJPP YANUAR
p.12 ×75
unresolved
org
Bapepam
p.12 ×4
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.16 ×3
unresolved
person
Akuntan Publik Yusron
p.16 ×3
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.16
unresolved
org
Masdar Indonesia Solar Holdings RSC Limited
p.16 ×4
unresolved
org
PT Masdar Mitra Solar Radiance. Penilai Bisnis
p.17
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.17 ×3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.17 ×5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar
p.17 ×3
unresolved
org
Rosye & Rekan
p.17
unresolved
org
Rosye dan Rekan
p.18 ×3
unresolved
org
KJPP
p.18 ×2
unresolved
person
Yanuar Bey
p.18
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.18
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.20
unresolved
person
Yusron
p.22 ×3
unresolved
org
Menteri Investasi
p.29
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.29
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.30 ×2
unresolved
org
Menteri
p.33
unresolved
org
Arbitrase Nasional Indonesia
p.33
unresolved
person
Irma Bonita
p.35
unresolved
org
PT Cipta Tenaga Surya
p.35
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.35 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Liestiani Wang
p.35 ×4
unresolved
org
RSC Limited
p.35
unresolved
person
Akta Notaris H.A. Kadir Usman
p.36 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.36
unresolved
org
PT Mitra Malinau Energi
p.38
unresolved
org
PT Malinau Hijau Lestasi
p.38
unresolved
org
PT Malinau Hijau Lestari
p.42
unresolved
org
Bank Indonesia Triwulan II
p.44 ×9
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
p.53 ×3
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
p.55
unresolved
org
PHOTONIX Solar Private Limited
p.59
unresolved
org
Urja Global Limited
p.59
unresolved
org
Vikram Solar Limited
p.59
unresolved
org
AcuTech Solar Pvt. Ltd.
p.59
unresolved
org
Tata Power Solar Systems Ltd.
p.59
unresolved
org
PT PLN (Persero)
p.61
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.61
unresolved
org
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
p.61
unresolved
org
Kementerian ESDM Optimisme
p.62
unresolved
org
Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
p.68
unresolved
org
Bank Indonesian Bank Base Credit Interest Rate
p.78
unresolved
org
Bank CIMB Niaga, Tbk | 8,25
Bank
p.78
unresolved
org
PT Masdar Mitra Solar
p.110
unresolved
org
PT Masdar
p.110
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak
p.111
unresolved
org
Minister of Asasi Manusia Republik Indonesia
p.111
unresolved
org
Ministry of Law and Human
p.116
unresolved
org
Arbitrase
p.120
unresolved
org
PT Masdar Mitra Solar Radiance Grha Baramulti
p.121
unresolved
org
PT Masdar Mitra Solar Radiance KHOIRUDIN
p.123
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
9881 ms
12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Publik : Yanuar Bey, S.E., M.M., MAPPI (Cert.)',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2024-06-30',
'value': '38'}