Skip to content
Back to announcement

20241224_INOV_Laporan Informasi dan Fakta Material_31831101_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review INOV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1

          
Page 2
                                       DEFINISI


Hasil Penilaian     Hasil Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) berupa :
KJPP                 Laporan Penilaian Properti No. 00212/2.0131-09/PI/04/0532/1/XII/2024
                       tanggal 16 Desember 2024, dan
                     Pendapat Kewajaran untuk transaksi PT. Inocycle Technology Group,
                       Tbk, No. 00214/2.0131-09/BS-FO/04/0532/1/XII/2024 tanggal 16
                       Desember 2024.

                    Kedua Laporan tersebut disusun oleh KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan,

OJK                 Singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang independen
                    yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                    pemeriksaan dan penyidikan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal,
                    perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa
                    keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
                    tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                    yang merupakan badan pengganti Badan Pengawas Pasar Modal dan
                    Lembaga Keuangan yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2013.

Peraturan              Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Otoritas Jasa           tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Keuangan/ POJK         Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
yang terkait            Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
                        Perusahaan Publik.
                       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
                        Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
                       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 Tentang
                        Tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi
                        Tertentu.

Perseroan           Badan hukum yang dalam hal ini adalah PT Inocycle Technology Group
                    Tbk., berkedudukan di Tangerang, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                    menurut dan berdasarkan hukum dan undang-undang Negara Republik
                    Indonesia.

Kegiatan Usaha      1. Industri pengolah di bidang industri non woven (bukan tenunan ) dengan
Utama termasuk          KBLI 13993
nomor KBLI          2. Industri Pengolahn di bidang industri serat staple buatan dengan KBLI
(Klasifikasi Baku       20302
Lapangan Usaha      3. Industri Pengolahan di bidang industri pemulihan material non logam
Indonesia)              dengan KBLI 38302
Perseroan,          4. Industri Pengolahan di bidang industri pembuatan bantal dan sejenisnya
sesuai dengan           dengan KBLI 13923
Berita Acara        5. Industri Pengolahan di bidang industri Furniture yang bahan utamanya
RUPSLB PT               bukan kayu, rotan, bambu, logam dan plastic dengan KBLI 31009
Inocycle            6. Industri Pengolahan di bidang industri persiapan serat tekstil dengan
Technology              KBLI 13111
Group Tbk           7. Perdagangan besar mesin kantor dan industri pengolahan, suku
Nomor 1                 cadang dan perlengkapannya dengan KBLI 46591
tertanggal 4        8. Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya
Desember 2024.          dengan KBLI 46599
                    9. Industri mesin tekstil dengan KBLI 28263
                    10. Industri mesin keperluan khusus lainnya dengan KBLI 28299
                    11. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL dengan KBLI
                        74090
                    12. Aktivitas Konsultansi Manajemen Industri dengan KBLI 70204
                    13. Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI dengan KBLI 71102
                    14. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya dengan KBLI 70209
                    15. Jasa Inspeksi Teknik Instalasi dengan KBLI 71024
                    16. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus dengan KBLI 33122



                                                                                             2
Page 3
I.     PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”)
memuat informasi mengenai transaksi penjualan Aset Tetap kepada Afiliasi oleh Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 dan POJK No. 42/POJK.04/2020.

Transaksi ini dilakukan dalam rangka reorganisasi/restrukturisasi dan/atau pengelompokkan aset
yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Perseroan, sehingga akan memaksimalkan aset sesuai dengan
fungsinya. Aset Tetap yang dimiliki oleh Perseroan saat ini merupakan aset non-operasional yang
telah disewakan kepada afiliasi. Aset ini tidak digunakan dalam operasional utama Perseroan dan
hanya menghasilkan pendapatan sewa dari anak perusahaan tersebut. Meskipun demikian, Aset
Tetap tersebut memiliki potensi untuk digunakan secara lebih optimal oleh Afiliasi, yang
memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan bisnis mereka. Dalam rangka meningkatkan
efisiensi pengelolaan aset dan untuk mendukung strategi bisnis yang lebih berkelanjutan, Perseroan
memutuskan untuk melakukan penjualan Aset Tetap kepada Afiliasi.

Aset tetap lebih bermanfaat jika dijual kepada Afiliasi yang sudah familiar dengan penggunaannya
dan berencana untuk mengembangkan atau memanfaatkannya lebih lanjut untuk kebutuhan
operasional mereka. Penjualan Aset Tetap ini memberikan tambahan kas yang dapat digunakan oleh
Perseroan untuk investasi pada area yang lebih menguntungkan. Perseroan mendapatkan
keuntungan atas penjualan aset tersebut secara langsung, dimana akan meningkatkan laba
Perseroan dan juga akan menimbulkan pengurangan biaya penyusutan atas aset Perseroan.

Transaksi ini telah dilakukan pada tanggal 20 Desember 2024, melalui Perjanjian Pengikatan Jual
Beli yang masing-masing di tandatangani oleh Jaehyuk Choi, Direktur Utama Perseroan selaku
Penjual dan Victor Seng Hyeok Choi, Presiden Direktur PT Urecel Indonesia selaku Pembeli.

Dengan rincian sebagai berikut:

a. Jual beli atas Aset Tetap sebesar Rp105.000.000.000 (Seratus Lima Milyar Rupiah)
b. Pembayaran Tahap Pertama sebesar 5% (lima persen) dari harga transaksi atau sebesar
   Rp5.250.000.000 (Lima Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
c. Pelunasan sebesar Rp99.750.000.000 (Sembilan Puluh Sembilan Miliar Tujuh Ratus Lima
   Puluh Juta Rupiah).

Lokasi Properti Obyek Transaksi : Jalan Lingkungan Kp. Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa,
Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dimana terdiri dari Tanah, Bangunan berupa Pabrik, dan
Sarana Pelengkap dengan luas tanah 47.651 meter persegi dan luas bangunan ± 23.307 meter
persegi dengan penggunaan saat ini sebagai Pabrik. Properti dinilai sebagai satu kesatuan.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan
maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang
Saham Perseroan mengenai transaksi penjualan Aset Tetap kepada Afiliasi. Perseroan juga
menyediakan data serta dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur
dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 dan POJK No. 42/POJK.04/2020.


II.    URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN (SELAKU PENJUAL)

 1. PROFIL PERSEROAN

PT Inocycle Technology Group Tbk (“Perseroan”) sebelumnya PT Hilon Felt didirikan
berdasarkan Akta Pendirian No. 35 tanggal 17 Juli 2001 yang dibuat di hadapan Fransiscus Xaverius
Budi Santoso Isbandi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C-13811 HT.01.01.TH.2001 tanggal 21 November
2001 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5018 Tambahan tanggal 20
Maret 2002. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
berdasarkan Akta Notaris No. 3 tanggal 6 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Bastian Harijanto,
S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang, mengenai pernyataan keputusan pemegang saham sirkuler.
Perubahan tersebut disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0038250 tanggal 18 Januari 2022.




                                                                                                3
Page 4
Kantor pusat Perseroan berlokasi di Kawasan Industri Pasar Kemis, Tangerang. Perseroan mulai
beroperasi secara komersial pada tahun 2003. Entitas induk Perseroan adalah PT Samudera
Industri dan entitas induk terakhir Perseroan adalah PT Sambros Invesco International, keduanya
didirikan di Indonesia.

2. BIDANG USAHA

Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perseroan dan Berita Acara RUPSLB PT Inocycle
Technology Group Tbk Nomor 1 tertanggal 4 Desember 2024 yang disusun oleh Notaris Bastian
Harijanto, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, maka ruang lingkup
kegiatan Perseroan meliputi :

Kegiatan usaha utama :
• Industri Persiapan Serat Tekstil, yang mencakup usaha persiapan serat tekstil, seperti reeling
   (pilin/menggulung) dan pencucian serat sutera, degreasasi (penghilangan lemak) dan
   karbonisasi wol dan pencelupan bulu domba, termasuk proses penyusunan dan penyisiran
   (carding atau combing) dari serat rambut hewan serat tumbuhan, dan serat buatan (sintetis dan
   artifisial), dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 13111;
• Industri Bantal dan Sejenisnya, yang mencakup usaha pembuatan bantal dan sejenisnya,
   seperti bantal dan guling, selimut kapas, selimut bulu angsa, bantal kursi, kantong tidur dan
   lain-lain dari kapuk, dakron dan sejenisnya, dengan Kode KBLI 13923;
• Industri Non Woven (bukan Tenunan), yang mencakup usaha industri kain yang dibuat tanpa
   dengan proses anyaman atau perajutan, seperti kain kempa, kain felting dan kain laken.
   Termasuk industri kain untuk keperluan pelayanan kesehatan manusia, seperti duk operasi
   (surgical drape); baju, masker, penutup kepala dan perlengkapan non woven lain untuk operasi;
   dan pembalut luka non woven, dengan Kode KBLI 13993;
• Industri Serat Stapel Buatan, yang mencakup usaha pembuatan serat stapel buatan, seperti
   poliamida, poliester, rayon viskosa, akrilik, selulosa asetat dan sebagainya (kecuali serat gelas
   dan serat optik) untuk diolah lebih lanjut dalam industri tekstil. Serat stapel adalah serat buatan
   yang dipotong pendek-pendek, dengan Kode KBLI 20302;
• Industri Furnitur Lainnya, yang mencakup usaha pembuatan furnitur yang bahan utamanya
   bukan kayu, rotan, bambu, logam, plastik dan bukan barang imitasi, seperti bahan pelengkap
   matras atau kasur, matras atau kasur dengan per atau pegas atau yang yang diisi atau disumpal
   atau dilengkapi dengan bahan pelengkap lainnya (kapok, dakron) dan matras atau kasur plastik
   atau karet yang tidak dilapisi dan matras atau kasur sejenisnya. Termasuk kereta restoran
   dekorasi, seperti kereta desert, kereta makanan, dengan Kode KBLI 31009;
• Pemulihan Material Barang Bukan Logam, yang mencakup usaha pengolahan barang bekas
   dari bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam menjadi bahan baku sekunder. Hasil dari
   daur ulang/pemulihan material barang bukan logam adalah bahan baku sekunder berbagai
   bentuk seperti potongan-potongan atau serpihan bukan logam dan lainnya. Kegiatan pada
   kelompok ini mencakup pemisahan dan pemilihan sampah bukan logam, reklamasi karet dan
   ban bekas, pemilihan plastik, pengolahan sampah plastik atau karet menjadi butiran,
   penghancuran, pembersihan dan pemilihan kaca, pengolahan minyak dan lemak bekas pakai
   menjadi bahan sekunder, pengolahan sampah makanan, minuman dan tembakau dan sampah
   bukan logam lainnya. Pembuatan barang bukan logam yang baru dari bahan baku sekunder,
   barang bekas bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam dimasukkan dalam kelompok
   industri yang sesuai, dengan Kode KBLI 38302;
• Perdagangan besar mesin kantor dan industri pengolahan, suku cadang dan
    perlengkapannya dengan Kode KBLI 46591
•   Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya dengan Kode KBLI
    46599
•   Industri mesin tekstil dengan Kode KBLI 28263
•   Industri mesin keperluan khusus lainnya dengan Kode KBLI 28299
•   Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL dengan Kode KBLI 74090
•   Aktivitas Konsultansi Manajemen Industri dengan Kode KBLI 70204
•   Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI dengan Kode KBLI 71102
•   Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya dengan Kode KBLI 70209
•   Jasa Inspeksi Teknik Instalasi dengan Kode KBLI 71024
•   Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus dengan Kode KBLI 33122

Kegiatan usaha penunjang:
  Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melakukan
  kegiatan usaha pendukung untuk melakukan segala kegiatan-kegiatan yang diperlukan, untuk
  mendukung terlaksananya kegiatan usaha utama Perseroan sebagaimana dimaksud di atas.

                                                                                                    4
Page 5
3. STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM

Dasar hukum yang menjadi dasar pengungkapan Strukur Permodalan dan Pemegang Saham
adalah Akta Pendirian Perseroan nomor 118 tertanggal 15 April 2019 yang dibuat oleh Notaris
Chistina Dwi Utami, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, dimana sebagai
berikut :
 Modal Dasar             Rp336.750.000.000 (Tiga Ratus Dengan jumlah lembar saham
                         Tiga Puluh Enam Miliar Tujuh sebanyak 3.367.500.000 (Tiga
                         Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)    Miliar Tuga Ratus Enam Puluh
                                                          Tujuh Juta Lima Ratus Ribu) atau
                                                          Nilai Nominal Rp100 (Seratus
                                                          Rupiah)
 Modal Ditempatkan       Rp180.822.190.000       (Seratus Dengan jumlah lembar saham
                         Delapan Puluh Miliar Delapan sebanyak 1.808.221.900 (Satu
                         Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Miliar Delapan Ratus Delapan
                         Sembilan Puluh Ribu Rupiah)      Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu
                                                          Ribu Sembilan Ratus)
 Modal Disetor           Rp180.822.190.000       (Seratus Dengan jumlah lembar saham
                         Delapan Puluh Miliar Delapan sebanyak 1.808.221.900 (Satu
                         Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Miliar Delapan Ratus Delapan
                         Sembilan Puluh Ribu Rupiah)      Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu
                                                          Ribu Sembilan Ratus)

Susunan pemegang saham sesuai dengan Laporan Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa
Korpora, No LB-01/INOV/122024 tanggal 5 Desember 2024, sbb :

  Pemegang Saham           Jumlah Saham            Nominal (Rp)         Presentase (%)

 PT Samudera Industri      1.200.221.900         120.022.190.000            66,38%
 Sandiana Soemarko          201.325.000          20.132.500.000             11,13%
 Kepemilikan                406.675.000          40.667.500.000             22,49%
 Masyarakat dibawah
 5%".
 Jumlah/ Total             1.808.221.900         180.822.190.000             100%




                                                                                          5
Page 6
  Pihak yang menjadi Pengendali adalah Jae Hyuk Choi, Won Hyuk Choi dan Victor Seng
  Hyeok.

  Bapak Jae Hyuk Choi, Bapak Won Hyuk Choi dan Bapak Victor Seng Hyeok adalah 3 orang
  atas nama pribadi masing-masing. Ketiganya memiliki hubungan afiliasi dengan Bapak Jung
  Hyo Choi selaku Komisaris Utama yang merupakan bapak kandung mereka serta terdapat
  hubungan afiliasi selaku Direksi Perseroan yang ketiganya merupakan saudara kandung
  (kakak beradik).

4. SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Dasar Hukum yang menjadi dasar pengungkapan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
adalah Berita Acara RUPSLB PT Inocycle Technology Group Tbk Nomor 1 tertanggal 4 Desember
2024 dan dibuat oleh Notaris Bastian Harijanto, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Dimana
sebagai berikut :

Komisaris
Komisaris Utama         : Jung Hyo Choi
Komisaris Independen    : Dr. Ir. Widhyawan Prawiraatmadja

Direksi
Direktur Utama   : Jae Hyuk Choi
Direktur         : Won Hyuk Choi
Direktur         : Victor Seng Hyeok Choi
Direktur         : Suhendra Setiadi
Direktur         : Lee Yong Hwa

Komite Audit
Ketua            : Dr. Ir. Widhyawan Prawiraatmadja
Anggota          : Bobby Suryo Herlambang
Anggota          : Gautama Ashok Kumar

Corporate Secretary Perseroan sampai sekarang dijabat oleh Erwin Prayudi Suyudono. Pada
tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan memiliki karyawan tetap
sebanyak 274 dan 265 orang.

5. IKHTISAR DATA KEUANGAN

Sebagai informasi tambahan, terlampir Ikhtisar data keuangan dan informasi terkait rasio
keuangan penting Perseroan, sebagai berikut :




                                                                                            6
Page 7
III.      IDENTIFIKASI PIHAK PEMBELI

 PT. Urecel Indonesia

       a. Riwayat Singkat
          PT Urecel Indonesia merupakan merupakan salah satu bagian dari PT. Sambros Invesco
          International. yang merupakan anak usaha dan dimiliki oleh PT. Sambros Invesco
          International dan PT. Inocycle Technology Group, Tbk. PT Urecel Indonesia (Perusahaan)
          didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 3 tanggal 22 Juli 2002 yang dibuat di hadapan
          Yohanes Irson Purba, S.H., Notaris di Tangerang. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri
          Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No.C-18069.HT.01.01 tanggal 18
          September 2002 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 92
          Tambahan No. 13828/2002 tanggal 15 November 2002.

       b. Alamat Kantor Perusahaan
          Kantor pusat dan pabrik Perusahaan berlokasi di Tangerang, Banten. Perusahaan mulai
          beroperasi secara komersial pada tahun 2002.

       c. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

                                                       Persentase
                      Pemegang Saham                                     Jumlah Saham
                                                       Kepemilikan
              PT Sambros Invesco International                54,20%               13.550
              PT Inocycle Technology Group Tbk                45,80%               11.450
              Total                                           100,0%               25.000


       d. Susunan Pengurus Perusahaan

          Komisaris         : Jung Hyo Choi
          Presiden Direktur : Victor Seng Hyeok Choi
          Dewan Direksi     : Jae Hyuk Choi
                            : Kumagai Kenichi
                            : Joachim Kari Albrecht
                            : Park Yong Jun

       e. Kegiatan Usaha
          Perusahaan bergerak dalam bidang perindustrian dan perdagangan. Produk utama
          Perusahaan adalah polyurethane.


IV.       RINGKASAN LAPORAN PENILAI

 Perseroan telah menunjuk KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk
 penyusunan Laporan Penilaian Properti No. 00212/2.0131-09/PI/04/0532/1/XII/2024 tanggal 16
 Desember 2024, dan Pendapat Kewajaran untuk transaksi PT. Inocycle Technology Group, Tbk,
 No. 00214/2.0131-09/BS-FO/04/0532/1/XII/2024 tanggal 16 Desember 2024.

 Penilai Publik yang bertanda tangan didalam Laporan Penilaian tersebut diatas adalah Ginanjar
 Rizki Tarekat, S.T, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert) merupakan Penilai Publik Properti dan Bisnis dengan
 Nomor Izin No. P-1.18.00532 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor
 782/KM.1/2018 Tanggal 17 Desember 2018 dan Nomor Izin Penilai Publik No. B-1.23.00643
 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 214/KM.1/2023 Tanggal 17 Mei 2023,
 bertindak atas nama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sugianto Prasodjo dan Rekan yang
 memperoleh Izin Usaha dari Kementrian Keuangan No. 2.15.0131 berdasarkan Kepmenkeu No.
 722/KM.1/2015 tanggal 9 September 2015.

 Penilai Publik terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal dengan nomor izin STTD.PPB-
 47/PM.02/2023 tanggal 17 Juli 2023 yang tergabung dalam KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-859/PM.223/2015 tanggal 17
 November 2015.




                                                                                                 7
Page 8
1. Objek Studi Kelayakan

   Objek Pendapat Kewajaran dalam hal ini adalah memberikan pendapat kewajaran Transaksi
   dengan tujuan memenuhi POJK No.17/POJK.04/2020, POJK No.42/POJK.04/2020 dan SEOJK
   No. 17/SEOJK.04/2020.

   Objek Penilaian
   Jenis Properti              :     Real Properti
   Jenis Pengembangan          :     Pabrik
   Komponen yang dinilai       :     Tanah, Bangunan dan Sarana Pelengkap
   Lokasi                      :     Jalan Lingkungan Kp. Bojong, Desa Bojong, Kecamatan
                                     Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
   Bentuk Kepemilikan          :     Tunggal
   Asumsi Penilaian            :     Dinilai sebagai satu kesatuan

   Lokasi dan Deskripsi Properti :
   Lokasi Properti Obyek Transaksi : Jalan Lingkungan Kp. Bojong, Desa Bojong, Kecamatan
   Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten

   Properti yang dinilai adalah Real Property, terdiri dari Tanah, Bangunan dan Sarana Pelengkap
   berupa Pabrik, dan Sarana Pelengkap dengan luas tanah 47.651 meter persegi dan luas
   bangunan ± 23.307 meter persegi dengan penggunaan saat ini sebagai Pabrik. Properti dinilai
   sebagai satu kesatuan.


   Hak Kepemilikan :
   Berdasarkan copy sertifikat yang kami terima, properti yang dinilai telah dilengkapi dengan 7
   (Tujuh) dokumen kepemilikan yang terdiri dari :
                                     Surat Ukur/
                                                      Dikeluarkan     Berakhir      Terdaftar       Luas
          NO.    Surat Tanah          Gambar
                                                        Tanggal       Tanggal      Atas Nama        (m2)
                                      Situasi

                                   23/Bojong/2000                       06
                                                        11 Januari
           1.    SHGB No. 68        05 Desember                      November      PT. Hilon Felt     885
                                                           2001
                                        2000                           2037

                                   25/Bojong/2000         08            06
           2.    SHGB No. 69                           Desember      November      PT. Hilon Felt     655
                                   10 Januari 2001       2001          2037

                                   24/Bojong/2000                       06
                                                        11 Januari
           3.    SHGB No. 70        05 Desember                      November      PT. Hilon Felt    2.700
                                                           2001
                                        2000                           2037

                                   27/Bojong/2013
                  SHGB No.                             29 Januari    29 Januari
           4.                       24 Desember                                    PT. Hilon Felt    4.929
                    108                                  2014          2044
                                        2013

                                   28/Bojong/2013
                  SHGB No.                             29 Januari    29 Januari
           5.                       24 Desember                                    PT. Hilon Felt    8.051
                    109                                  2014          2044
                                        2013

                                   29/Bojong/2013
                                                       29 Januari    29 Januari
           6.   SHGB No. 110        24 Desember                                    PT. Hilon Felt   10.181
                                                         2014          2044
                                        2013

                                      No. 3155
           7.    SHGB No. 2                           01 Juni 1989   31 Mei 2039   PT. Hilon Felt   20.250
                                   10 Maret 1989

                                                     Luas Total                                     47.651



                                                                                                             8
Page 9
Catatan : nama yang tercantum dalam sertifikat adalah PT. Hilon Felt merupakan nama
sebelumnya dari PT. Inocycle Technology Group, Tbk.
Pendekatan Penilaian
Dalam penilaian ini kami menggunakan Pendekatan Biaya (Cost Approach) dengan Metode
Biaya Pengganti yaitu dengan menjumlahkan dari masing-masing agregasi penilaian yang terdiri
dari tanah, bangunan & sarana pelengkap menjadi satu kesatuan opini nilai.
Metode Penilaian Tanah
Dalam melakukan penilaian tanah, kami menggunakan Teknik perbandingan data pasar
(Market Data Comparison Technique). Dalam Teknik Perbandingan Data Pasar, penilaian
Tanah melibatkan perbandingan langsung dari properti yang dinilai dengan bidang tanah yang
sejenis dimana data aktual untuk transaksi pasar terakhir tersedia. Meskipun data transaksi
adalah sangat penting, analisis dari penawaran dan harga yang ditawarkan untuk bidang tanah
yang sejenis merupakan properti pesaing dapat memberikan pemahaman yang lebih baik
terhadap pasar.




Untuk data pasar berupa tanah kosong kami melakukan analisis perbandingan dan penyesuaian
secara langsung, sedangkan untuk data pasar tanah yang sudah dikembangankan kami
melakukan ekstraksi atas bangunan kemudian melakukan analisis perbandingan dan
penyesuaian dengan asumsi tanah dalam keadaan belum dikembangkan/kosong
Elemen Perbandingan
Elemen perbandingan mengidentifikasi karakteristik khusus dari properti dan transaksi yang
dapat menjelaskan variasi harga. Analisis pasar mengidentifikasi elemen yang secara khusus
bersifat sensitif. Elemen perbandingan berikut ini dianggap mendasar dalam analisis
perbandingan data pasar meliputi:
-    Hak atas properti yang dialihkan.
-    Syarat Pembiayaan
-    Kondisi Penjualan
-    Pengeluaran yang dilakukan segera setelah pembelian
-    Kondisi pasar
-    Lokasi
-    Karakter fisik
-    Karakteristik ekonomi
-    Penggunaan Komponen non-realty dalam penjualan.

Kesimpulan Nilai Tanah
Berdasarkan pertimbangan di atas serta faktor – faktor yang mempengaruhi nilai, maka kami
berkesimpulan bahwa Indikasi Nilai Tanah tersebut pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar
Rp. 52.892.610.000,- (Lima Puluh Dua Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Enam
Ratus Sepuluh Ribu Rupiah)




                                                                                          9
Page 10
Metode Penilaian Bangunan dan Sarana Lengkap
Dalam melakukan Penilaian Bangunan dan Sarana Pelengkap, kami menghitung Biaya
Reproduksi Bangunan setelah penyusutan. Biaya Reproduksi Baru bangunan dihitung
menggunakan metode Unit Terpasang (Unit in Place). Data dan informasi mengenai biaya unit
terpasang bangunan mengacu kepada Biaya Teknis Bangunan (BTB) Tahun 2024 yang
dikeluarkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Dalam melakukan penilaian
sarana pelengkap kami menghitung Biaya Reproduksi sarana pelengkap setelah penyusutan.
Penyusutan dihitung menggunakan metode Breakdown yang membagi penyusutan menjadi tiga
(3) aspek yaitu :
1. Penyusutan Fisik
2. Keusangan Fungsional
3. Keusangan Ekonomis
Rincian perhitungan Indikasi Nilai Bangunan properti adalah sebagai berikut:
                                                    Biaya Pengganti     Nilai Pasar
                         Unit Bangunan
                                                       Baru (Rp)            (Rp)
        Bangunan
        - Pos Jaga, Ruang Driver dan Musholla             163.248.000      57.137.000
        - Kantor, Ruang Dokumen dan Lab                 3.026.169.000   1.059.159.000
        - Warehouse 1 dan Berria                        5.258.880.000   2.454.144.000
        - Warehouse 2                                   5.673.096.000   3.025.651.000
        - Warehouse 3                                   5.673.096.000   3.592.961.000
        - Rebounded F21 dan Warehouse 4                 5.329.854.000   2.842.589.000
        - Foaming 1 dan Foaming 2                       8.331.120.000   4.720.968.000
        - Tanky dan F7                                  4.244.904.000   2.688.439.000
        - Cutting 1 dan Cutting 2,                      5.970.636.000   2.786.297.000
        - Area Carbon dan Compriband                    2.829.312.000   1.791.898.000
        - Warehouse 7, Sewing 1 dan Vakum              12.239.040.000   6.309.020.000
        - Sewing 2 dan Bengkel                          7.617.024.000   4.824.115.000
        - Atap Gudang Jalan Lingkungan                  1.878.120.000   1.314.684.000
                         Total Bangunan                68.234.499.000 37.467.062.000
         Sarana Pelengkap
         - Listrik                                          94.400.000        94.400.000
         - Perkerasan                                   19.015.287.830    12.835.319.285
         - Pagar                                           156.743.160        54.860.106
                    Total Sarana Pelengkap              19.266.431.000    12.984.579.000
            Total Bangunan dan Sarana Pelengkap         87.500.930.000    50.451.641.000

Kesimpulan Nilai Bangunan dan Sarana Lengkap
Berdasarkan pertimbangan diatas serta faktor-faktor yang mempengaruhi nilai, maka kami
berkesimpulan bahwa Indikasi Nilai Bangunan dan Sarana Pelengkap pada tanggal
30 Juni 2024 sebesar Rp. 50.451.641.000,- (Lima Puluh Miliar Empat Ratus Lima Puluh
Satu Juta Enam Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah)


Kesimpulan Nilai Properti

Dari beberapa metode dan teknik yang telah diterapkan dalam perhitungan atas setiap unit
penilaian properti dalam penilaian ini yang terdiri dari:


                                             Biaya Pengganti Baru        Nilai Pasar
                Unit Penilaian
                                                     (Rp)                   (Rp)

 Tanah                                             52.892.610.000         52.892.610.000

 Bangunan dan Sarana Pelengkap                     87.500.930.000         50.451.641.000

                   TOTAL                          140.393.540.000        103.344.251.000
                PEMBULATAN                        140.394.000.000        103.344.000.000


                                                                                           10
Page 11
   Berdasarkan praktek penilaian yang normal dan berdasarkan informasi yang relevan, kondisi
   pasar, perhitungan serta analisa yang di lakukan serta faktor lain yang berkaitan dengan
   penilaian dan berpedoman pada kondisi pembatas dalam laporan ini, maka representasi Nilai
   Pasar dari aset/properti tersebut pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar :
   Rp. 103.344.000.000,- (Seratus Tiga Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Empat Juta Rupiah)


2. Maksud dan Tujuan

   Maksud dan tujuan penilaian adalah untuk memberikan opini Nilai Pasar dari properti yang dinilai
   untuk tujuan Transaksi pada Perusahaan Terbuka. Serta memberikan Pendapat Kewajaran atas
   Rencana Transaksi dalam Rangkaian Transaksi dengan tujuan memenuhi POJK
   No.17/POJK.04/2020, POJK No.42/POJK.04/2020 dan SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020

   Sedangkan maksud dan tujuan dari dilakukan Rencana Transaksi ini adalah Optimalisasi
   Aset, Penyederhanaan Struktur Keuangan, Pemanfaatan Dana, dan Mendukung
   Pertumbuhan Afiliasi. Perseroan akan mendapatkan keuntungan atas penjualan aset
   tersebut secara langsung, dimana akan meningkatkan laba Perseroan dan juga akan
   menimbulkan pengurangan biaya penyusutan atas aset Perseroan.

3. Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut Off Date)

   Pendapat kewajaran dilaksanakan per tanggal 30 Juni 2024, parameter dan laporan
   keuangan yang digunakan dalam analisis menggunakan data per 30 Juni 2024.

4. Asumsi dan Kondisi Pembatas

Pendapat kewajaran ini berdasarkan dengan asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan antara
lain sebagai berikut:

1. Bahwa Penilai tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap objek yang dianalisis dan hasil
    dari pendapat kewajaran yang dilakukan;
2. Bahwa dengan dilandasi itikad baik, semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan oleh
    Pemberi Tugas dan pihak ketiga kepada Penilai dalam rangka pemberian pendapat kewajaran
    ini adalah sah, benar, lengkap dan sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan bahwa
    dokumen-dokumen yang diberikan kepada Penilai dalam bentuk foto copy, turunan dan/atau
    salinan adalah sesuai dengan aslinya dan dokumen tersebut adalah sah, benar, lengkap serta
    sesuai dengan kenyataan sebenarnya;
3. Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan yang diberikan
    oleh Pemberi Tugas atau pihak ketiga kepada Penilai untuk tujuan pemberian pendapat
    kewajaran ini adalah benar, akurat, lengkap dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta
    tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal diberikannya pendapat kewajaran ini;
4. Kecuali dinyatakan secara tegas dalam pendapat kewajaran ini, tidak dapat diasumsikan
    bahwa Penilai berkewajiban dan telah melakukan pemeriksaan legalitas atas objek yang
    dianalisis;
5. Bahwa dalam pendapat kewajaran ini didasarkan pada analisa dan perhitungan atas objek
    yang dianalisis sebagaimana ditunjukkan dalam laporan keuangan yang diberikan dan
    dokumen – dokumen pendukung lain yang terbatas;
6. Bahwa tanggung jawab Penilai terbatas kepada pemberi tugas dimaksud dan Penilai tidak
    bertanggung jawab terhadap pihak lain yang menggunakan Laporan Pendapat Kewajaran ini
7. Laporan pendapat kewajaran ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar pemikiran
    dalam mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan sebagai
    dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan ini semata-mata dibuat
    berdasarkan kajian disiplin ilmu dan kemampuan yang Penilai miliki;
8. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang bersifat non-disclaimer opinion.
9. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
    penyusunan Pendapat Kewajaran.
10. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
11. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Pendapat Kewajaran dan kewajaran
    proyeksi keuangan.
12. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi
    yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.


                                                                                                11
Page 12
5. Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen Terkait dengan Rencana
   Transaksi

    Optimalisasi Aset: Aset Tetap yang saat ini hanya menghasilkan pendapatan sewa akan lebih
     bermanfaat jika dijual kepada Afiliasi yang sudah familiar dengan penggunaannya dan
     berencana untuk mengembangkan atau memanfaatkannya lebih lanjut untuk kebutuhan
     operasional mereka.
    Penyederhanaan Struktur Keuangan: Penjualan Aset Tetap ini akan mengurangi beban
     pengelolaan aset tidak produktif bagi Perseroan, sehingga fokus dapat lebih diarahkan pada
     pengelolaan aset operasional yang lebih strategis dan produktif.
    Pemanfaatan Dana: Penjualan Aset Tetap ini dapat memberikan tambahan kas yang dapat
     digunakan oleh Perseroan untuk investasi pada area yang lebih menguntungkan.
    Mendukung Pertumbuhan Afiliasi: Afiliasi yang telah menyewa Aset Tetap ini memiliki
     pemahaman dan rencana yang jelas mengenai penggunaan Aset Tetap tersebut. Penjualan
     akan memberikan mereka kontrol penuh, memungkinkan pengembangan lebih lanjut yang
     dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang.

6. Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran

  Sehubungan dengan Peraturan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang tentang transaksi
  afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu, Peraturan POJK No. 17/POJK.04/2020
  tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, dan Peraturan POJK
  No. 35/POJK.04/2020, tertanggal 2 Juli 2020, tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
  Penilaian Bisnis di Pasar Modal, maka dalam penugasan laporan Pendapat Kewajaran atas
  Rencana Transaksi Perseroan ini, kami telah melakukan analisis melalui pendekatan dan
  prosedur pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi yang mencakup hal hal sebagai
  berikut:

   1. Melakukan analisis Rencana Transaksi Perseroan.
   2. Melakukan analisis kualitatif dari Rencana Transaksi Perseroan.
   3. Melakukan analisis kuantitstif dari Rencana Transaksi Perseroan.
   4. Melakukan analisis kewajaran dari Rencana Transaksi Perseroan.




7. Hubungan dari segi kepengurusan

   Berdasarkan struktur kepemilikan saham dari pihak-pihak yang akan melakukan Rencana
   Transaksi, terdapat keterkaitan dari segi kepengurusan di antara pihak-pihak tersebut.
   Jaekyuk Choi yang merupakan Direktur Utama di Perseroan juga menjabat sebagai Direksi
   di PT. Urecel Indonesia. Victor Seng Hyeok Choi yang merupakan Direksi di Perseroan juga
   menjabat sebagai Direktur Utama di PT. Urecel Indonesia. Jung Hyo Choi menjabat
   sebagai Komisaris di Perseroan dan PT. Urecel Indonesia.


                                 PT. Inocycle Technology Group Tbk                        PT. URECEL INDONESIA

                                                                     Victor Seng Hyeok Choi
         DIREKTUR UTAMA   Jaehyuk Choi

                          Wonhyuk Choi                               Jaehyuk Choi

         DIREKSI          Victor Seng Hyeok Choi                     PARK YONG JUN

                                                                     JOACHIM KARL ALBRECHT MUETZELFELDT
                          Suhendra

                          Jung Hyo Choi (Komisaris Utama)
         KOMISARIS                                                   Jung Hyo Choi
                          Widhyawan Prawiraatmadja (Komisaris
                          Independent)


  Ditinjau dari hubungan dari segi kepengurusan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
  Keuangan No. 42/POJK.04/2020 transaksi ini termasuk kepada transaksi afiliasi.
                                                                                                                 12
Page 13
   Rencana Transaksi transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana
   dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
   Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
   Memperhatikan definisi Benturan kepentingan di atas (yang merugikan perusahaan) dan
   alasan yang telah dikemukakan serta harga transaksi yang akan dilaksanakan, maka
   Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan, karena memberikan
   solusi kelangsungan usaha bagi Perseroan dan diselenggarakan sesuai aturan perundang-
   undangan yang berlaku dan menguntungkan Perseroan.


8. Perjanjian dan Persyaratan yang disepakati

   Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 746/W/XII/2024 yang telah didaftar dalam
   buku pendaftaran oleh Euis Hartati, Sarjana Hukum, Noratis di Kabupaten Tangerang pada
   tanggal 20 Desember 2024 Perseroan dan PT. Urecel Indonesia sepakat atas Rencana
   Transaksi dengan rincian biaya sebagai berikut:

   a. Jual beli atas Aset Tetap sebesar Rp105.000.000.000 (Seratus Lima Milyar Rupiah)
   b. Tahap Pertama sebesar 5% (lima persen) dari harga transaksi atau sebesar
      Rp5.250.000.000 (Lima Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
   c. Pelunasan sebesar Rp99.750.000.000 (Sembilan Puluh Sembilan Miliar Tujuh Ratus
      Lima Puluh Juta Rupiah).

9. Analisis Manfaat Transaksi

   Perseroan akan mendapatkan keuntungan atas penjualan aset tersebut secara langsung,
   dimana akan Penjualan Aset Tetap akan menghasilkan kas yang bisa digunakan untuk
   mendanai proyek strategis lainnya atau mengurangi beban utang, Mengurangi keterlibatan
   dalam pengelolaan aset non-operasional memungkinkan Perseroan lebih fokus pada
   kegiatan operasional utama, Dengan menjual aset non-operasional, perusahaan induk
   dapat mengurangi biaya pemeliharaan dan pengelolaan Aset Tetap yang tidak digunakan
   secara maksimal, meningkatkan laba Perseroan dan juga akan menimbulkan pengurangan
   biaya penyusutan atas aset Perseroan.


10. Analisis Risiko Transaksi Bagi Perseroan
    Berikut adalah risiko yang mungkin muncul sehubungan dengan Rencana Transaksi:

   1. Risiko Peraturan
      Perseroan harus memastikan bahwa transaksi ini mematuhi peraturan yang berlaku,
      terutama mengenai transaksi dengan pihak terafiliasi. Ini meliputi persetujuan yang
      diperlukan dari pihak terkait, seperti dewan komisaris dan pemegang saham.
   2. Risiko Penggunaan Aset oleh Afiliasi
      Afiliasi yang membeli Aset Tetap tersebut harus memastikan bahwa mereka memiliki
      rencana yang tepat untuk penggunaan aset, termasuk pengelolaan jangka panjang dan
      pemanfaatan Aset Tetap secara optimal.
   3. Perubahan dalam Hubungan Bisnis
      Setelah transaksi penjualan, Afiliasi akan memiliki kontrol penuh atas Aset Tetap
      tersebut, yang mungkin berdampak pada hubungan bisnis yang sudah ada antara
      Perseroan dan Afiliasi. Ini dapat mempengaruhi pengelolaan properti dan kesepakatan-
      keputusan bisnis lainnya.


11. Analisis Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi Dilakukan

     Posisi proforma Laporan Keuangan Perseroan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi,
     yang disampaikan manajemen Perseroan, diuraikan sebagai berikut:




                                                                                         13
Page 14
Proforma Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                             (Dalam Ribu Rupiah)
                                                                    Sebelum Transaksi     Penyesuaian        Sesudah Transaksi
                                                                       30 Juni 2024                              30 Juni 2024
                                       Balance Sheet
              Aset Lancar
              Kas Setara Kas                                                93.140.868          5.827.500             98.968.368
              Piutang Usaha                                                165.785.043                               165.785.043
              Persediaan                                                   129.189.770                               129.189.770
              Pajak Dibayar Dimuka                                           4.344.797          2.625.000              6.969.797
              Uang Muka                                                      3.402.653                                 3.402.653
              Biaya Dibayar Dimuka                                           6.158.491                                 6.158.491
              Dana Dibatasi Penggunaannya                                   13.136.800                                13.136.800
              Aset Lancar Lain-Lain                                         20.667.826                                20.667.826
              Jumlah Aset Lancar                                           435.826.248          8.452.500            444.278.748
              Aset Tidak Lancar
              Aset T etap                                                  483.708.025        (20.583.950)           463.124.075
              Piutang Kepada Pihak berelasi                                    470.903                                   470.903
              Piutang PT Urecel                                                      -        110.722.500            110.722.500
              Aset Pajak T angguhan                                         22.783.556                                22.783.556
              Investasi pada Entitas Asosiasi                               16.527.605                                16.527.605
              Properti Investasi                                            16.130.406                                16.130.406
              Aset T idak Berwujud                                             112.832                                   112.832
              Aset T idak Lancar Lainnya                                     3.630.726                                 3.630.726
              Capex                                                                  -                                         -
              Jumlah Aset Tidak Lancar                                     543.364.053         90.138.550            633.502.603
              Jumlah Aset                                                  979.190.301         98.591.050           1.077.781.351


              Liabilitas Jangka Pendek
              Utang Usaha                                                   41.916.159                                41.916.159
              Utang Bank Jangka Pendek                                     558.681.227                               558.681.227
              Akrual                                                        32.611.737                                32.611.737
              Utang Pajak                                                    5.427.223         14.175.000             19.602.223
              Utang Lain Lain                                                3.464.768                                 3.464.768
              Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                        10.234.543                                10.234.543
              Bagian Jangka Pendek dari Liabilitas Jangka Panjang           56.886.497                                56.886.497
              Biaya yang Masih Harus Dibayar                                         -                                         -
              Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                              709.222.154         14.175.000            723.397.154
              Liabilitas Jangka Panjang                                                                                        -
              Utang Bank Jangka Panjang                                     30.813.403                                30.813.403
              Liabilitas Pajak T angguhan                                            -                                         -
              Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                         -                                         -
              Liabilitas Imbalan Pasca Kerja                                 4.447.218                                 4.447.218
              Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                              35.260.621                  -             35.260.621
              Jumlah Liabilitas                                            744.482.775         14.175.000            758.657.775
              Ekuitas                                                                                                          -
              Modal Dasar                                                  180.822.190                               180.822.190
              Selisih Kurs                                                  (7.086.962)                               (7.086.962)
              T ambahan Modal Disetor                                       81.670.488                                81.670.488
              Komponen Ekuitas Lainnya                                       2.396.460                                 2.396.460
              Saldo Laba                                                   (23.094.650)        84.416.050             61.321.400
              Jumlah Ekuitas                                               234.707.526         84.416.050            319.123.576
              Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                979.190.301         98.591.050           1.077.781.351



Berdasarkan proforma Laporan Posisi Keuangan Perseroan sebelum dan sesudah Rencana
Transaksi, terlihat bahwa dengan dilakukannya Rencana Transaksi Kas & Setara Kas
mengalami kenaikan menjadi Rp 98.068.368 hal ini disebabkan oleh adanya pembayaran DP
sebesar 5% oleh pembeli aset tetap sebesar Rp 5.827.500.000.
Pajak dibayar dimuka mengalami kenaikan sebesar Rp2.625.000. hal ini disebabkan pajak
PPH 2,5% dari nilai penjualan aset tetap. Aset Tetap mengalami penurunan sebesar
(Rp20.583.950.000) hal ini disebabkan penjualan aset tetap dengan nilai perolehan aset tetap
sebesar Rp20.583.950.000. Hasil penjualan aset tetap sebesar Rp110.722.500.000 menjadi
Piutang PT Urecel dikarenakan pembayaran dilakukan dengan metode selama 7 Tahun.
Dari sisi Liabilitas, terjadi kenaikan utang pajak sebesar Rp14.175.000.000 hal ini disebabkan
utang PPN sebesar 11% dari nilai transaksi penjualan aset tetap.
Dari sisi Ekuitas, terjadi kenaikan saldo laba sebesar 84.416.050 hal ini disebabkan hasil
penjualan aset tetap.




                                                                                                                                    14
Page 15
     Proforma Laba Rugi
                                                                                               (Dalam Ribu Rupiah)
                                                           Sebelum Transaksi     Penyesuaian       Sesudah Transaksi
                                                              30 Juni 2024                             30 Juni 2024
                                       Income Statement
                Pendapatan                                        306.609.876                               306.609.876
                Beban Pokok Pendapatan                           (240.315.252)                             (240.315.252)
                Laba Bruto                                         66.294.624                                66.294.624
                Beban Penjualan Umum dan Adm                      (42.711.422)                              (42.711.422)
                EBITDA                                             23.583.202                  -             23.583.202
                Depresiasi dan Amortisasi                         (19.078.045)                              (19.078.045)
                EBIT                                                4.505.157                  -              4.505.157
                Biaya Keuangan                                    (26.589.806)                              (26.589.806)
                Bagian Laba dari Entitas Asosiasi                   4.599.937                                 4.599.937
                Penghasilan (Beban) Lainnya                       (23.233.166)                              (23.233.166)
                Pendapatan Sewa                                       900.000                -                  900.000
                Keuntungan Penjualan Aset Tetap                                       84.416.050             84.416.050
                EBT                                               (39.817.878)        84.416.050             44.598.172
                Beban Pajak Penghasilan                             9.713.600                                 9.713.600
                EAT                                               (30.104.278)        84.416.050             54.311.772
                Imbalan Pasca Kerja                                         -                                         -
                Pajak Penghasilan Terkait                                   -                                         -
                Jumlah Laba Komprehensif                          (30.104.278)        84.416.050             54.311.772

     Berdasarkan proforma Laba Rugi Perseroan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi,
     terlihat bahwa dengan dilakukannya Rencana Transaksi mengakibatkan kenaikan keuntungan
     penjualan aset tetap sebesar Rp84.416.050.000.

12. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi

   a) Perbandingan antara rencana nilai transaksi dengan penilaian atas transaksi yang akan
      dilakukan;

      Berdasarkan Laporan Penilaian yang diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
      Sugianto Prasodjo Dan Rekan dengan nomor: 00212/2.0131-09/PI/04/0532/1/XII/2024
      tanggal 16 Desember 2024, Nilai Pasar dari objek transaksi adalah senilai
      Rp103.344.000.000 dengan rincian sebagai berikut

                                    Keterangan               Nilai Pasar
                                    Tanah                     52.892.610.000
                                    Bangunan                  37.467.062.000
                                    Sarana dan Prasarana      12.984.579.000
                                    Jumlah                   103.344.000.000

       Berdasarkan informasi dari Perseroan, rencana nilai transaksi dari objek transaksi adalah
       sebesar Rp. 105.000.000.000

   b) Analisis untuk memastikan bahwa rencana nilai transaksi memberikan nilai tambah dari
      transaksi yang akan dilakukan;

      Berdasarkan analisis inkremental yang telah dilakukan, Rencana Transaksi akan
      meningkatkan laba bersih Perseroan di masa depan, selain itu rasio-rasio keuangan
      Perseroan juga mengalami peningkatan akibat dari Rencana Transaksi ini.

   c) Analisis kewajaran nilai transaksi dilakukan untuk meyakini bahwa rencana nilai transaksi
      berada dalam kisaran Nilai yang didapatkan dari hasil Penilaian

      Berdasarkan peraturan No.35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan
      Penilaian Bisnis Di Pasar Modal, suatu transaksi dikategorikan wajar apabila transaksi
      tersebut berada pada kisaran batas atas dan batas bawah sebesar 7,5% dari Nilai Pasar.
      Perbandingan nilai Rencana Transaksi dengan batas atas dan batas bawah disajikan
      sebagai berikut:




                                                                                                                           15
Page 16
                           Keterangan                   Nilai Pasar
                           Nilai Pasar                   103.344.000.000
                           Batas Atas                    111.094.800.000
                           Batas Bawah                     95.593.200.000
                           Nilai Rencana Transaksi       105.000.000.000

        Dengan mempertimbangkan batas atas dan batas bawah pada tabel di atas, maka nilai
        dari Rencana Transaksi tersebut adalah wajar.


13. Kesimpulan
     Secara kualitatif, dapat diketahui bahwa pihak–pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi
     ini adalah Perseroan dan Pembeli. Rencana Transaksi ini merupakan transaksi yang
     mengandung unsur transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas
     Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020, karena Perseroan dan Pembeli memiliki beberapa
     pengurus atau pemegang saham yang sama. Rencana Transaksi yang akan dilakukan
     bukan merupakan transaksi benturan kepentingan karena memberikan solusi kelangsungan
     usaha bagi Perseroan dan diselenggarakan sesuai aturan perundang-undangan yang
     berlaku dan menguntungkan Perseroan.

     Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp105.000.000.000 sedangkan jumlah ekuitas
     Perseroan berdasarkan laporan keuangan Audited per 30 Juni 2024 adalah sebesar
     Rp234.707.526.000 dengan demikian Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi
     material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
     17/POJK.04/2020, karena nilai transaksi lebih dari 20% ekuitas Perseroan. Namun dibawah
     50% dari ekuitas, sehingga tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.
     Secara umum, manfaat dari dilakukannya Perseroan dapat melakukan pembayaran utang
     kepada pihak ketiga dan mendapatkan tambahan modal kerja untuk mendukung
     operasional Perseroan.
     Secara kuantitatif Rencana Transaksi dapat memperbaiki rasio likuiditas, aktivitas, dan
     solvabilitas Perseroan. Rencana Transaksi juga memberikan manfaat efisiensi pada beban
     pokok penjualan Perseroan.

     Berdasarkan analisis batas wajar atas dan bawah nilai Rencana Transaksi penjualan ini dimana
     batas atas adalah Rp111.094.800.000 sedangkan batas bawah adalah Rp95.593.200.000
     sedangkan nilai Rencana Transaksi adalah Rp105.000.000.000, dapat disimpulkan Rencana
     Transaksi tersebut masih berada pada batas wajar.
     Dengan demikian, hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek
     yang terkait dalam rangka menentukan dampak positif secara kualitatif, kuantitatif, dan
     kelayakan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan, maka kami berpendapat bahwa
     Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah Wajar.



V.      PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI INI

Alasan dilakukannya Transaksi

    Optimalisasi Aset: Aset Tetap yang saat ini hanya menghasilkan pendapatan sewa akan lebih
     bermanfaat jika dijual kepada Afiliasi yang sudah familiar dengan penggunaannya dan
     berencana untuk mengembangkan atau memanfaatkannya lebih lanjut untuk kebutuhan
     operasional mereka.
    Penyederhanaan Struktur Keuangan: Penjualan Aset Tetap ini akan mengurangi beban
     pengelolaan aset tidak produktif bagi Perseroan, sehingga fokus dapat lebih diarahkan pada
     pengelolaan aset operasional yang lebih strategis dan produktif.
    Pemanfaatan Dana: Penjualan Aset Tetap ini dapat memberikan tambahan kas yang dapat
     digunakan oleh Perseroan untuk investasi pada area yang lebih menguntungkan.
    Mendukung Pertumbuhan Afiliasi: Afiliasi yang telah menyewa Aset Tetap ini memiliki
     pemahaman dan rencana yang jelas mengenai penggunaan Aset Tetap tersebut. Penjualan akan
     memberikan mereka kontrol penuh, memungkinkan pengembangan lebih lanjut yang dapat
     mendukung pertumbuhan jangka panjang.



                                                                                              16
Page 17
      Keuntungan dan Kerugian Transaksi Secara Kualitatif

      Keuntungan : 1. Peningkatan Likuiditas: Penjualan Aset Tetap akan
                      menghasilkan kas yang bisa digunakan untuk
                      mendanai proyek strategis lainnya atau mengurangi
                      beban utang.
                   2. Fokus pada Bisnis Utama: Mengurangi keterlibatan
                      dalam pengelolaan aset non-operasional
                      memungkinkan Perseroan lebih fokus pada kegiatan
                      operasional utama.
                   3. Pengelolaan Aset yang Lebih Efisien: Dengan
                      menjual aset non-operasional, perusahaan induk
                      dapat mengurangi biaya pemeliharaan dan
                      pengelolaan Aset Tetap yang tidak digunakan secara
                      maksimal.

       Kerugian                 :      Tidak ada kerugian yang ditimbulkan


VI.         PENJELASAN TAMBAHAN TENTANG PENGARUH TRANSAKSI INI USAHA PADA
            KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

      Transaksi ini akan menurunkan rasio lancar perusahaan karena hasil penjualan aset tetap
      menjadi aset tidak lancar dan kenaikan utang pajak lebih besar dibandingkan penerimaan kas
      setara kas dari penjualan aset tetap. Quick ratio perusahaan mengalami kenaikan karena
      kenaikan liabilitas atas utang pajak lebih besar dibandingkan penerimaan aset lancar
      Debt to equity ratio dan debt to assets Perseroan mengalami penurunan karena ekuitas
      mengalami kenaikan akibat keuntungan dari penjualan aset tetap.
      Return on Asset dan Return on equity Perseroan mengalami kenaikan karena mengalami
      kenaikan laba akibat keuntungan dari penjualan aset tetap.

                                                      Sebelum Transaksi    Penyesuaian       Sesudah Transaksi
                                                         30 Juni 2024                            30 Juni 2024
                             Rasio Keuangan
      Rasio Likuiditas
       Rasio Lancar                                                61,5%            -0,04%                 61,4%
       Quick Rasio                                                 43,2%             0,32%                 43,6%
      Rasio Solvabilitas
       Debt Equity Ratio                                          317,2%           -79,46%                237,7%
       Debt to Assets                                              76,0%            -5,64%                 70,4%
      Rasio Profitabilitas
       Return On Asset                                             -3,1%            8,11%                   5,0%
       Return On Equity                                           -12,8%           29,85%                  17,0%




                                                                                                                   17
Page 18
VII.    HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN TRANSAKSI INI

Tidak ada hal material lainnya yang berkaitan dengan Traksaksi ini.



VIII.   INFORMASI TAMBAHAN

Apabila Para Pemegang Saham memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan
            pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00, dengan alamat:

                          PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK.

                                       Kantor Pusat :
                               Kawasan Industri Pasar Kemis
                                  Jl. Putera Utama No. 10,
                          Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis,
                        Kabupaten Tangerang, Banten 15560, Indonesia
                                   Telp. : (62-21) 590-9626
                                    Fax : (62-21) 590-3310
                                Website : www.inocycle.com
                                 Email : info@inocycle.com

                                  Tangerang, 24 Desember 2024
                                          Hormat kami,
                                       Direksi Perseroan




                                                                                      18

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.45 MB
Published24 Dec 2024
Pages18
Characters62,703
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Inocycle Technology Group Tbk. p.2 ×28
linked person Jaehyuk Choi p.3 ×3
linked person Victor Seng Hyeok Choi · Presiden Direktur p.3 ×8
linked org PT Samudera Industri p.4 ×3
linked — Sandiana Soemarko p.5
linked person Jung Hyo Choi · Komisaris Utama p.6 ×6
linked person Suhendra Setiadi p.6
linked person Lee Yong Hwa p.6
linked person Bobby Suryo Herlambang p.6
linked person Gautama Ashok Kumar p.6
linked person Wonhyuk Choi p.12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×10
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
possible person Dr. Ir. Widhyawan Prawiraatmadja p.6 ×4
unresolved org KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan p.2 ×4
unresolved org KJPP Sugianto Prasodjo p.2 ×3
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.2
unresolved org Group Tbk p.2
unresolved org PT Urecel Indonesia p.3 ×6
unresolved org PT Hilon Felt p.3 ×9
unresolved person Fransiscus Xaverius Budi Santoso Isbandi · Notaris p.3 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved person Bastian Harijanto · Notaris p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org PT Sambros Invesco International p.4 ×4
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.5
unresolved person Jae Hyuk Choi p.6
unresolved person Won Hyuk Choi p.6
unresolved person Yohanes Irson Purba · Notaris p.7
unresolved org Rekan · Penilai p.7
unresolved person Ginanjar Rizki Tarekat p.7
unresolved org Menteri Keuangan p.7 ×2
unresolved org PT. Urecel Indonesia. Victor Seng Hyeok Choi p.12 ×2
unresolved org PT. Urecel Indonesia. Jung Hyo Choi p.12
unresolved org PT Urecel p.14 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 2650 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Jalan Lingkungan Kp. Bojong, Desa Bojong, '
                            'Kecamatan Cikupa,'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Jalan Lingkungan Kp. Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa,',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': False,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result