Back to announcement
20241220_TIFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31830361_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed TIFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT KDB TIFA FINANCE Tbk
Direksi PT KDB Tifa Finance Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di
Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa yang selanjutnya disebut (“Rapat”) pada :
A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, dan Mata Acara Rapat
Hari/tanggal : Rabu, 18 Desember 2024
Tempat : Pacific Century Place Function Room B, Level B1,
Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan
Pukul : 10.24 – 10.43 WIB
Mata Acara Rapat :
Perubahan Pengurus Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang Hadir
Presiden Direktur : Tn. Cho Jaeseong
Direktur : Tn. Eun Seonghyuk
Direktur : Ny. Ester Gunawan
Direktur : Ny. Ina Dashinta Hamid
Komisaris Independen : Tn. Antonius Hanifah Komala
Komisaris Independen : Tn. Choi Jung Sik
C. Pemimpin Rapat
Rapat dipimpin oleh Tn. Antonius Hanifah Komala, selaku Komisaris Independen
Perseroan.
D. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 3.008.787.071 saham atau 84,701% dari 3.552.213.000 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.
G. Hasil Pemungutan Suara
- Jumlah suara abstain : 93 suara
- Jumlah suara tidak setuju : - suara
- Jumlah suara setuju : 3.008.786.978 suara.
Page 2
- Sehingga total suara setuju : 3.008.787.071 suara, atau sebesar 100%, atau lebih
dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
H. Hasil Keputusan Rapat
a. Menyetujui perubahan susunan dan komposisi Direksi Perseroan sebagai berikut :
i. Mengangkat Ny. Ade Rafida Saulina Samosir, Sarjana Ekonomi, selaku Direktur
Perseroan untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak yang bersangkutan
menerima persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK (“FPT
Direktur”), yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2026 dan dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang
dibuat di hadapan Notaris. Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang
bersangkutan tidak mendapat persetujuan FPT Direktur, dan untuk itu tidak
diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
ii. Memberhentikan dengan hormat Ny. Ester Gunawan selaku Direktur Perseroan,
dengan ucapan terima kasih atas kontribusi yang diberikan dan memberikan
pelepasan penuh kepada Ny. Ester Gunawan selaku Direktur Perseroan dari
tanggung jawab dan tindakan pengurusan Perseroan sepanjang tercatat dalam
Laporan Tahunan Perseroan yang berlaku efektif sejak dikeluarkannya FPT
Direktur dan dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris.
b. Menyetujui perubahan susunan dan komposisi Dewan Pengawas Syariah sebagai
berikut :
i. Mengangkat Tn. AM Hasan Ali, selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan
untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak yang bersangkutan menerima
persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK (“FPT Ketua
Dewan Pengawas Syariah”), yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 dan dinyatakan/dituangkan
dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris. Pengangkatan tersebut menjadi batal
apabila yang bersangkutan tidak mendapat persetujuan FPT Ketua Dewan
Pengawas Syariah, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan.
ii. Mengangkat Tn. Asrori Subchi Karni, selaku Anggota Dewan Pengawas Syariah
Perseroan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak yang bersangkutan
menerima persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK (“FPT
Anggota Dewan Pengawas Syariah”), yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 dan
dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris. Pengangkatan
tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat persetujuan FPT
Anggota Dewan Pengawas Syariah, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
iii. Memberhentikan dengan hormat Dewan Pengawas Syariah Perseroan, Tn. Jaenal
Effendi dengan ucapan terima kasih atas kontribusi yang diberikan dan
memberikan pelepasan penuh kepada Tn. Jaenal Effendi selaku Dewan Pengawas
Syariah Perseroan dari tanggung jawab dan tindakan pengawasan Perseroan
sepanjang tercatat dalam Laporan Tahunan Perseroan yang berlaku efektif sejak
dikeluarkannya FPT Ketua Dewan Pengawas Syariah dan/atau FPT Anggota
Dewan Pengawas Syariah dan dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat di
hadapan Notaris.
Page 3
c. Berdasarkan keputusan huruf a butir i dan ii serta huruf b butir i, ii dan iii tersebut di
atas, maka terhitung sejak ditutupnya Rapat ini susunan dan komposisi Direksi,
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut :
Direksi
Presiden Direktur : Tn. Cho Jaeseong **)
Direktur : Tn. Eun Seonghyuk **)
Direktur : Ny. Ina Dashinta Hamid **)
Direktur : Ny. Ester Gunawan ****)
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Tn. Kwon Younghoon *)
Komisaris Independen : Tn. Choi Jung Sik **)
Komisaris Independen : Tn. Antonius Hanifah Komala ***)
Dewan Pengawas Syariah : Tn. Jaenal Effendi *****)
Keterangan :
*) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025;
**) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026;
***) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027;
****) dengan masa jabatan sampai dengan dikeluarkannya FPT Direktur dan
dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris;
*****) dengan masa jabatan sampai dengan dikeluarkannya FPT Ketua Dewan
Pengawas Syariah dan/atau FPT Anggota Dewan Pengawas Syariah dan
dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris.
d. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa penuh, dengan hak substitusi
kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan mengenai
susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan
tersebut, ke dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk menuangkan /
menyatakan susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan, setelah diterimanya hasil FPT Direktur, FPT Ketua Dewan Pengawas
Syariah, FPT Anggota Dewan Pengawas Syariah, dan selanjutnya melakukan
pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala
hal yang dianggap perlu termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban pelaporan /
pemberitahuan kepada instansi berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jakarta, 20 Desember 2024
PT KDB TIFA FINANCE Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 18 Dec 2024 · 10:24–10:43 |
| Present | 3,008,787,071 (84.70%) |
| Chair | Tn. Antonius Hanifah Komala |
Agenda 1
For
3,008,786,978
—
Against
—
—
Abstain
93
—
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Choi Jung Sik C. Pemimpin
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
—
Sarjana Ekonomi
· Direktur
p.2
unresolved
person
AM Hasan Ali
· Ketua
p.2
unresolved
person
Asrori Subchi Karni
· Anggota
p.2
unresolved
person
Jaenal Effendi
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
319 ms
12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pengambilan keputusan mata acara dilakukan '
'berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam '
'hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, '
'pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara. G. Hasil Pemungutan Suara - '
'Jumlah suara abstain : 93 suara - Jumlah '
'suara tidak setuju : - suara - Jumlah suara '
'setuju : 3.008.786.978 suara. - Sehingga '
'total suara setuju : 3.008.787.071 suara, '
'atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2 bagian '
'dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan '
'secara sah dalam Rapat. H. Hasil Keputusan '
'Rapat a. Menyetujui perubahan susunan dan '
'komposisi Direksi Perseroan sebagai berikut : '
'i. Mengangkat Ny. Ade Rafida Saulina Samosir, '
'Sarjana Ekonomi, selaku Direktur Perseroan '
'untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung '
'sejak yang bersangkutan menerima persetujuan '
'atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari '
'OJK (“FPT Direktur”), yaitu sampai dengan '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'Perseroan pada tahun 2026 dan '
'dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat '
'di hadapan Notaris. Pengangkatan tersebut '
'menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak '
'mendapat persetujuan FPT Direktur, dan untuk '
'itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat '
'Umum Pemegang Saham Perseroan. ii. '
'Memberhentikan dengan hormat Ny. Ester '
'Gunawan selaku Direktur Perseroan, dengan '
'ucapan terima kasih atas kontribusi yang '
'diberikan dan memberikan pelepasan penuh '
'kepada Ny. Ester Gunawan selaku Direktur '
'Perseroan dari tanggung jawab dan tindakan '
'pengurusan Perseroan sepanjang tercatat dalam '
'Laporan Tahunan Perseroan yang berlaku '
'efektif sejak dikeluarkannya FPT Direktur dan '
'dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat '
'di hadapan Notaris. b. Menyetujui perubahan '
'susunan dan komposisi Dewan Pengawas Syariah '
'sebagai berikut : i. Mengangkat Tn. AM Hasan '
'Ali, selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah '
'Perseroan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun '
'terhitung sejak yang bersangkutan menerima '
'persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan '
'Kepatutan dari OJK (“FPT Ketua Dewan Pengawas '
'Syariah”), yaitu sampai dengan ditutupnya '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
'pada tahun 2027 dan dinyatakan/dituangkan '
'dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris. '
'Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila '
'yang bersangkutan tidak mendapat persetujuan '
'FPT Ketua Dewan Pengawas Syariah, dan untuk '
'itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat '
'Umum Pemegang Saham Perseroan. ii. Mengangkat '
'Tn. Asrori Subchi Karni, selaku Anggota Dewan '
'Pengawas Syariah Perseroan untuk masa jabatan '
'3 (tiga) tahun terhitung sejak yang '
'bersangkutan menerima persetujuan atas '
'Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK '
'(“FPT Anggota Dewan Pengawas Syariah”), yaitu '
'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 dan '
'dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat '
'di hadapan Notaris. Pengangkatan tersebut '
'menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak '
'mendapat persetujuan FPT Anggota Dewan '
'Pengawas Syariah, dan untuk itu tidak '
'diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang '
'Saham Perseroan. iii. Memberhentikan dengan '
'hormat Dewan Pengawas Syariah Perseroan, Tn. '
'Jaenal Effendi dengan ucapan terima kasih '
'atas kontribusi yang diberikan dan memberikan '
'pelepasan penuh kepada Tn. Jaenal Effendi '
'selaku Dewan Pengawas Syariah Perseroan dari '
'tanggung jawab dan tindakan pengawasan '
'Perseroan sepanjang tercatat dalam Laporan '
'Tahunan Perseroan yang berlaku efektif sejak '
'dikeluarkannya FPT Ketua Dewan Pengawas '
'Syariah dan/atau FPT Anggota Dewan Pengawas '
'Syariah dan dinyatakan/dituangkan dalam Akta '
'yang dibuat di hadapan Notaris. c. '
'Berdasarkan keputusan huruf a butir i dan ii '
'serta huruf b butir i, ii dan iii tersebut di '
'atas, maka terhitung sejak ditutupnya Rapat '
'ini susunan dan komposisi Direksi, Dewan '
'Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah '
'Perseroan adalah sebagai berikut : Direksi '
'Presiden Direktur : Tn. Cho Jaeseong **) '
'Direktur : Tn. Eun Seonghyuk **) Direktur : '
'Ny. Ina Dashinta Hamid **) Direktur : Ny. '
'Ester Gunawan ****) Dewan Komisaris Presiden '
'Komisaris : Tn. Kwon Younghoon *) Komisaris '
'Independen : Tn. Choi Jung Sik **) Komisaris '
'Independen : Tn. Antonius Hanifah Komala ***) '
'Dewan Pengawas Syariah : Tn. Jaenal Effendi '
'*****) Keterangan : *) dengan masa jabatan '
'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025; **) '
'dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
'pada tahun 2026; ***) dengan masa jabatan '
'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027; '
'****) dengan masa jabatan sampai dengan '
'dikeluarkannya FPT Direktur dan '
'dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat '
'di hadapan Notaris; *****) dengan masa '
'jabatan sampai dengan dikeluarkannya FPT '
'Ketua Dewan Pengawas Syariah dan/atau FPT '
'Anggota Dewan Pengawas Syariah dan '
'dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat '
'di hadapan Notaris. d. Menyetujui dan '
'memberikan wewenang dan kuasa penuh, dengan '
'hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik '
'sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan keputusan mengenai susunan '
'anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan '
'Pengawas Syariah Perseroan tersebut, ke dalam '
'akta yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk '
'menuangkan / menyatakan susunan Direksi, '
'Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah '
'Perseroan, setelah diterimanya hasil FPT '
'Direktur, FPT Ketua Dewan Pengawas Syariah, '
'FPT Anggota Dewan Pengawas Syariah, dan '
'selanjutnya melakukan pemberitahuan kepada '
'Menteri Hukum Republik Indonesia serta '
'melakukan segala hal yang dianggap perlu '
'termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban '
'pelaporan / pemberitahuan kepada instansi '
'berwenang sesuai dengan ketentuan yang '
'berlaku. Jakarta, 20 Desember 2024 PT KDB '
'TIFA FINANCE Tbk Direksi',
'seq': 1,
'votes_abstain': '93',
'votes_for': '3008786978',
'votes_in_favor_total': '3008786978'}],
'chair_name': 'Tn. Antonius Hanifah Komala',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-12-18',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '84.701',
'shares_present': '3008787071',
'shares_total_voting': '3552213000',
'time_end': '10:43:00',
'time_start': '10:24:00',
'venue': 'Pacific Century Place Function Room B, Level B1, Jl. Jenderal '
'Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan'}