Skip to content
Back to announcement

20241220_TIFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31830361_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed TIFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 1173/Sl.Not/XII/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT KDB TIFA FINANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Rabu, 18 Desember 2024.

Tempat : Pacific Century Place Function Room B, Level Bl, Jalan Jenderal
Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan.

Pukul : 10.24-10.43 WIB.

Mata Acara :

- Perubahan Pengurus Perseroan.
. (untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 18 Desember 2024, dengan nomor 257.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Presiden Direktur : Tuan CHO JAESEONG

-Direktur : Tuan EUN SEONGHYUK
-Direktur : Nyonya ESTER GUNAWAN
-Direktur : Nyonya INA DASHINTA HAMID

' Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Komisaris Independen : Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA
-Komisaris Independen : Tuan CHOI JUNG SIK

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA, selaku Komisaris

Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
3.008.787.071 saham atau mewakili 84,70144 dari 3.552.213.000 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,

dalam hal musyawarah untuk. mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
Gengan pemungutan suara. &
Page 2 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT

CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. :021 - 6337851
Email: christina @notarischristina.com

Hasil Pemungutan Suara :

-Jumlah suara abstain : 93 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : - suara.
-Jumlah suara setuju : 3.008.786.978 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 3.008.787.071 suara, atau sebesar 10096, atau lebih

dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
a. Menyetujui perubahan susunan dan komposisi Direksi Perseroan sebagai berikut :

L

ii.

Mengangkat Nyonya ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR, Sarjana Ekonomi
selaku Direktur Perseroan untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak yang
bersangkutan menerima persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari
OJK (“FPT Direktur”), yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 dan dinyatakan/dituangkan dalam Akta
yang dibuat di hadapan Notaris. Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang
bersangkutan tidak mendapat persetujuan FPT Direktur, dan untuk itu tidak
diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Memberhentikan dengan hormat Nyonya ESTER GUNAWAN selaku Direktur
Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas kontribusi yang diberikan dan
memberikan pelepasan penuh kepada Nyonya ESTER GUNAWAN selaku
Direktur Perseroan dari tanggung jawab dan tindakan pengurusan Perseroan
sepanjang tercatat dalam Laporan Tahunan Perseroan yang berlaku efektif sejak
dikeluarkannya FPT Direktur dan dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat
di hadapan Notaris.

b. Menyetujui perubahan susunan dan komposisi Dewan Pengawas Syariah sebagai
berikut :

1.

ii.

iii

Mengangkat Tuan AM HASAN ALI, selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah
Perseroan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak yang bersangkutan
menerima persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK (“FPT
Ketua Dewan Pengawas Syariah”), yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 dan dinyatakan/dituangkan
dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris. Pengangkatan tersebut menjadi batal
apabila yang bersangkutan tidak mendapat persetujuan FPT Ketua Dewan
Pengawas Syariah, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan.

Mengangkat Tuan ASRORI SUBCHI KARNI, selaku Anggota Dewan Pengawas
Syariah Perseroan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak yang
bersangkutan menerima persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari
OJK (“FPT Anggota Dewan Pengawas Syariah”), yaitu sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 dan
dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris. Pengangkatan
tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat persetujuan FPT
Anggota Dewan Pengawas Syariah, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

Memberhentikan dengan hormat Dewan Pengawas Syariah Perseroan, Tuan
JAENAL EFFENDI dengan ucapan terima kasih atas kontribusi yang diberikan dan
memberikan pelepasan penuh kepada Tuan JAENAL EFFENDI selaku Dewan
Pengawas Syariah Perseroan dari tanggung jawab dan tindakan pengawasan
Perseroan sepanjang tercatat dalam Laporan Tahunan Perseroan yang berlaku
efektif sejak dikeluarkannya FPT Ketua Dewan Pengawas Syariah dan/atau FPT
Page 3 OCR 0.907
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI! UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Anggota Dewan Pengawas Syariah dan dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang
dibuat di hadapan Notaris.

c. Berdasarkan keputusan huruf a butir i dan ii serta huruf b butir i, ii dan ili tersebut di
atas, maka terhitung sejak ditutupnya Rapat ini susunan dan komposisi Direksi, Dewan
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut :

Direksi :

Presiden Direktur : Tuan CHO JAESEONG #")

Direktur : Tuan EUN SEONGHYUK “")

Direktur : Nyonya INA DASHINTA HAMID ##)
Direktur : Nyonya ESTER GUNAWAN "“"#)

Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris : Tuan KWON YOUNGHOON ")

Komisaris Independen : Tuan CHOI JUNG SIK “#)

Komisaris Independen : Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA "“t)

Dewan Pengawas Syariah — : Tuan JAENAL-EFFENDI ##t##)

Catatan :

#) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025,

#) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026,

###) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027,

“ktt) dengan masa jabatan sampai dengan dikeluarkannya FPT Direktur dan
dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris,

wet) dengan masa jabatan sampai dengan dikeluarkannya FPT Ketua Dewan
Pengawas Syariah dan/atau FPT Anggota Dewan Pengawas Syariah dan
dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris.

d. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa penuh, dengan hak substitusi,
kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan mengenai
susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan
tersebut, ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk menuangkan /
menyatakan susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan, setelah diterimanya hasil FPT Direktur, FPT Ketua Dewan Pengawas
Syariah, FPT Anggota Dewan Pengawas Syariah, dan selanjutnya melakukan
pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala hal
yang dianggap perlu termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban
pelaporan/pemberitahuan kepada instansi berwenang sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 18 Desember 2024.
Fotaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published20 Dec 2024
Pages3
Characters8,411
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held18 Dec 2024 · 10:24–10:43
Present— (—)
ChairANTONIUS HANIFAH KOMALA
Agenda 1
For
3,008,786,978
—
Against
—
—
Abstain
93
—
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KDB TIFA FINANCE Tbk p.1 ×2
linked person CHO JAESEONG · Presiden Direktur p.1 ×6
linked person EUN SEONGHYUK · Direktur p.1 ×4
linked person ESTER GUNAWAN · Direktur p.1 ×10
linked person INA DASHINTA HAMID · Direktur p.1 ×4
linked person ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR p.2
linked person KWON YOUNGHOON · Presiden Komisaris p.3 ×2
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible person ANTONIUS HANIFAH KOMALA · Komisaris p.1 ×7
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×2
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved person CHOI JUNG SIK Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×4
unresolved — Sarjana Ekonomi · Direktur p.2
unresolved person AM HASAN ALI · Ketua p.2
unresolved person ASRORI SUBCHI KARNI · Anggota p.2
unresolved person JAENAL EFFENDI p.2 ×3
unresolved person UTAMI p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 182 ms 13 Sep 2026 15:48

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Pengambilan keputusan mata acara dilakukan '
                                'berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam '
                                'hal musyawarah untuk. mufakat tidak tercapai, '
                                'pengambilan keputusan dilakukan Gengan '
                                'pemungutan suara. NOTARIS / PPAT CHRISTINA '
                                'DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul '
                                'Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - '
                                '2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 '
                                'Email: christina @notarischristina.com Hasil '
                                'Pemungutan Suara : -Jumlah suara abstain : 93 '
                                'suara. -Jumlah suara tidak setuju : - suara. '
                                '-Jumlah suara setuju : 3.008.786.978 suara. '
                                '-Sehingga total suara setuju — : '
                                '3.008.787.071 suara, atau sebesar 10096, atau '
                                'lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh '
                                'suara yang dikeluarkan secara sah dalam '
                                'Rapat. Keputusan Rapat : a. Menyetujui '
                                'perubahan susunan dan komposisi Direksi '
                                'Perseroan sebagai berikut : L Mengangkat '
                                'Nyonya ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR, Sarjana '
                                'Ekonomi selaku Direktur Perseroan untuk masa '
                                'jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak yang '
                                'bersangkutan menerima persetujuan atas '
                                'Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK '
                                '(“FPT Direktur”), yaitu sampai dengan '
                                'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'Perseroan pada tahun 2026 dan '
                                'dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat '
                                'di hadapan Notaris. Pengangkatan tersebut '
                                'menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak '
                                'mendapat persetujuan FPT Direktur, dan untuk '
                                'itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Perseroan. ii. '
                                'Memberhentikan dengan hormat Nyonya ESTER '
                                'GUNAWAN selaku Direktur Perseroan, dengan '
                                'ucapan terima kasih atas kontribusi yang '
                                'diberikan dan memberikan pelepasan penuh '
                                'kepada Nyonya ESTER GUNAWAN selaku Direktur '
                                'Perseroan dari tanggung jawab dan tindakan '
                                'pengurusan Perseroan sepanjang tercatat dalam '
                                'Laporan Tahunan Perseroan yang berlaku '
                                'efektif sejak dikeluarkannya FPT Direktur dan '
                                'dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat '
                                'di hadapan Notaris. b. Menyetujui perubahan '
                                'susunan dan komposisi Dewan Pengawas Syariah '
                                'sebagai berikut : 1. Mengangkat Tuan AM HASAN '
                                'ALI, selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah '
                                'Perseroan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun '
                                'terhitung sejak yang bersangkutan menerima '
                                'persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan '
                                'Kepatutan dari OJK (“FPT Ketua Dewan Pengawas '
                                'Syariah”), yaitu sampai dengan ditutupnya '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
                                'pada tahun 2027 dan dinyatakan/dituangkan '
                                'dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris. '
                                'Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila '
                                'yang bersangkutan tidak mendapat persetujuan '
                                'FPT Ketua Dewan Pengawas Syariah, dan untuk '
                                'itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Perseroan. ii. Mengangkat '
                                'Tuan ASRORI SUBCHI KARNI, selaku Anggota '
                                'Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk masa '
                                'jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak yang '
                                'bersangkutan menerima persetujuan atas '
                                'Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK '
                                '(“FPT Anggota Dewan Pengawas Syariah”), yaitu '
                                'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 dan '
                                'dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat '
                                'di hadapan Notaris. Pengangkatan tersebut '
                                'menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak '
                                'mendapat persetujuan FPT Anggota Dewan '
                                'Pengawas Syariah, dan untuk itu tidak '
                                'diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Perseroan. iii Memberhentikan dengan '
                                'hormat Dewan Pengawas Syariah Perseroan, Tuan '
                                'JAENAL EFFENDI dengan ucapan terima kasih '
                                'atas kontribusi yang diberikan dan memberikan '
                                'pelepasan penuh kepada Tuan JAENAL EFFENDI '
                                'selaku Dewan Pengawas Syariah Perseroan dari '
                                'tanggung jawab dan tindakan pengawasan '
                                'Perseroan sepanjang tercatat dalam Laporan '
                                'Tahunan Perseroan yang berlaku efektif sejak '
                                'dikeluarkannya FPT Ketua Dewan Pengawas '
                                'Syariah dan/atau FPT NOTARIS / PPAT CHRISTINA '
                                'DWI! UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul '
                                'Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - '
                                '2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 '
                                'Email: christina@notarischristina.com Anggota '
                                'Dewan Pengawas Syariah dan '
                                'dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat '
                                'di hadapan Notaris. c. Berdasarkan keputusan '
                                'huruf a butir i dan ii serta huruf b butir i, '
                                'ii dan ili tersebut di atas, maka terhitung '
                                'sejak ditutupnya Rapat ini susunan dan '
                                'komposisi Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan '
                                'Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai '
                                'berikut : Direksi : Presiden Direktur : Tuan '
                                'CHO JAESEONG #") Direktur : Tuan EUN '
                                'SEONGHYUK “") Direktur : Nyonya INA DASHINTA '
                                'HAMID ##) Direktur : Nyonya ESTER GUNAWAN '
                                '"“"#) Dewan Komisaris : Presiden Komisaris : '
                                'Tuan KWON YOUNGHOON ") Komisaris Independen : '
                                'Tuan CHOI JUNG SIK “#) Komisaris Independen : '
                                'Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA "“t) Dewan '
                                'Pengawas Syariah — : Tuan JAENAL-EFFENDI '
                                '##t##) Catatan : #) dengan masa jabatan '
                                'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025, #) '
                                'dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
                                'pada tahun 2026, ###) dengan masa jabatan '
                                'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, '
                                '“ktt) dengan masa jabatan sampai dengan '
                                'dikeluarkannya FPT Direktur dan '
                                'dinyatakan/dituangkan dalam Akta yang dibuat '
                                'di hadapan Notaris, wet) dengan masa jabatan '
                                'sampai dengan dikeluarkannya FPT Ketua Dewan '
                                'Pengawas Syariah dan/atau FPT Anggota Dewan '
                                'Pengawas Syariah dan dinyatakan/dituangkan '
                                'dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris. d. '
                                'Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa '
                                'penuh, dengan hak substitusi, kepada Direksi '
                                'Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun '
                                'bersama-sama, untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan sehubungan dengan keputusan '
                                'mengenai susunan anggota Direksi, Dewan '
                                'Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah '
                                'Perseroan tersebut, ke dalam akta yang dibuat '
                                'di hadapan Notaris, termasuk menuangkan / '
                                'menyatakan susunan Direksi, Dewan Komisaris '
                                'dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, setelah '
                                'diterimanya hasil FPT Direktur, FPT Ketua '
                                'Dewan Pengawas Syariah, FPT Anggota Dewan '
                                'Pengawas Syariah, dan selanjutnya melakukan '
                                'pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik '
                                'Indonesia serta melakukan segala hal yang '
                                'dianggap perlu termasuk namun tidak terbatas '
                                'pada kewajiban pelaporan/pemberitahuan kepada '
                                'instansi berwenang sesuai dengan ketentuan '
                                'yang berlaku. Demikian surat keterangan ini '
                                'dibuat untuk dapat dipergunakan di mana '
                                'perlu. Jakarta, 18 Desember 2024. Fotaris di '
                                'Kota Administrasi Jakarta Barat',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '93',
             'votes_for': '3008786978',
             'votes_in_favor_total': '3008786978'}],
 'chair_name': 'ANTONIUS HANIFAH KOMALA',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-12-18',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '10:43:00',
 'time_start': '10:24:00',
 'venue': 'Pacific Century Place Function Room B, Level Bl, Jalan Jenderal '
          'Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result