Back to announcement
20260618_GPSO_Laporan Informasi dan Fakta Material_32102316_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review GPSOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
No. 00271/2.0053-00/BS/05/0095/1/VI/2026 Jakarta, 15 Juni 2026
Kepada,
PT Geoprima Solusi Tbk
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A
Jl. Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading
Jakarta 14240
U.p. : Direksi
Hal : Laporan Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Kegiatan
Usaha Bidang Usaha KBLI 68111(Aktivitas Real Estat
(Bangunan dan Lahan) Hunian Milik Sendiri atau Sewa), dan
KBLI 46591 (Perdagangan Besar Mesin Kantor Dan Industri
Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya)
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan
Rekan (“KJPP Andesta”/“Kami”), oleh manajemen PT Geoprima Solusi Tbk (“Perseroan”/”GPSO”)
untuk memberikan Pendapat Studi Kelayakan Bisnis sebagai Penilai Independen, sesuai proposal
penawaran jasa Studi Kelayakan Bisnis No. 094/P-Andesta/II/2026, tanggal 19 Februari 2026, yang
disetujui sebagai surat perintah kerja, maka dengan ini Kami sebagai KJPP resmi, berdasarkan Surat
Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/KM.1/2022,
tanggal 3 Januari 2022, surat izin usaha No 2.09.0053, tanggal 15 Juli 2009 dan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. STTD-PPB-01/PJ-
1/PM.02/2023 (Penilai Properti dan Penilai Usaha) menyampaikan pendapat atas Studi Kelayakan
Bisnis terkait Rencana Perubahan Bidang Usaha KBLI 68111 (Aktivitas Real Estat (Bangunan dan
Lahan) Hunian Milik Sendiri atau Sewa), ean KBLI 46591 (Perdagangan Besar Mesin Kantor Dan
Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya).
Sebelumnya, kami atelah menyusun dan menerbitkan Laporan Studi Kelayakan Bisnis terkait Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha Bidang Usaha KBLI 68111(Aktivitas Real Estat (Bangunan dan Lahan)
Hunian Milik Sendiri atau Sewa), dan KBLI 46591 (Perdagangan Besar Mesin Kantor Dan Industri
Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya) dengan laporan No. 004/2.0053/BS-LK/IV/2026,
tanggal 23 April 2025, Penerbitan laporan ini kembali didasarkan atas Perubahan dan/atau Tambahan
Informasi Atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Transaksi Material dan Afiliasi serta
Penambahan Saham Tanpa Menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) oleh
Page 2
PT Geoprima Solusi Tbk (Perseroan) no S-99/PM.212/2026 tanggal 18 Mei 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun Perubahan dan/atau Tambahan Informasi pada laporan ini Adalah: a. Perubahan KBLI menjadi KBLI 68111(Aktivitas Real Estat (Bangunan dan Lahan) Hunian Milik Sendiri atau Sewa), dan KBLI 46591 (Perdagangan Besar Mesin Kantor Dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya) b. Penambahan informasi pada Sub Bab 1.3 terkait Identifikasi Objek Studi Kelayakan Bisnis serta Maksud dan Tujuan; c. Penambahan informasi pada Sub Bab 2.3 Produk dan Layanan penambahan produk dan layanan untuk kegiatan usaha yang baru; d. Penambahan informasi pada Sub Bab 2.8 Tinjauan Kinerja Keuangan penambahan analisis posisi keuangan dan hasil usaha; e. Penambahan informasi pada Sub Bab 3.1.1 Pangsa dan Kesinambungan (Sustainability) dari Pasar penambahan kebutuhan pasar secara domestik maupun ekspor termasuk proyeksinya atas masing-masing kegiatan usaha baru ; f. Penambahan informasi pada Sub Bab 3.1.2 Potensi Pasar, Sasaran dan Potensi Nilai Pasar penambahan jumlah kebutuhan pasar yang belum terpenuhi oleh produsen/pesaing usaha; g. Penambahan informasi pada Sub Bab 3.1.4. Strategi Pemasaran penambahan penjelasan dasar Perseroan dapat menguasai pangsa pasar; h. Penambahan informasi pada Sub Bab 3.2.1 kapasias, ktersediaan dan kualitas sumber daya serta kebutuhan bahan baku dan proses produksi. i. Penambahan informasi pada Sub Bab 3.2.2 terkait bahan baku dan proses produksi. j. Penambahan informasi pada Sub Bab Manajemen Risiko penambahan Risiko tergantung pada Tjokro Group; k. Penambahan informasi pada Sub Bab 3.4.1 Penambahan penyesuaian struktur organisasi dan manajemen, status kepegawaian SDM teknis. Perubahan atau penambahan informasi tersebut mengubah Opini Kelayakan pada laporan sebelumnya. Sebelumnya, kami atelah menyusun dan menerbitkan Laporan Studi Kelayakan Bisnis terkait Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Bidang Usaha KBLI 68111(Aktivitas Real Estat (Bangunan dan Lahan) Hunian Milik Sendiri atau Sewa), dan KBLI 46591 (Perdagangan Besar Mesin Kantor Dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya) dengan laporan No.00263/2.0053- 00/BS/05/0095/1/VI/2026 tanggal 05 Juni 2026, Penerbitan laporan ini kembali didasarkan atas Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Transaksi Material dan Afiliasi serta Penambahan Saham Tanpa Menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) oleh PT Geoprima Solusi Tbk (Perseroan) no S-99/PM.212/2026 tanggal PT Geoprima Solusi Tbk Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 2
Page 3
18 Mei 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun Perubahan dan/atau Tambahan Informasi
pada laporan ini Adalah:
1. Awalnya Perubahan Kegiatan Usaha Bidang Usaha KBLI 68111(Aktivitas Real Estat
(Bangunan dan Lahan) Hunian Milik Sendiri atau Sewa), KBLI 30912 (Industri Komponen Dan
Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua Dan Tiga), dan (Perdagangan Besar Mesin Kantor Dan
Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya). Menjadi KBLI 68111(Aktivitas Real
Estat (Bangunan dan Lahan) Hunian Milik Sendiri atau Sewa), dan KBLI 46591 (Perdagangan
Besar Mesin Kantor Dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya).
Sebelumnya, kami telah menyusun dan menerbitkan Laporan Studi Kelayakan Bisnis terkait Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha Bidang Usaha KBLI 68111(Aktivitas Real Estat (Bangunan dan Lahan)
Hunian Milik Sendiri atau Sewa), dan KBLI 46591 (Perdagangan Besar Mesin Kantor Dan Industri
Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya) dengan laporan No. 004/2.0053/BS-LK/IV/2026,
tanggal 23 April 2025 dan No.00263/2.0053-00/BS/05/0095/1/VI/2026 tanggal 05 Juni 2026, Penerbitan
laporan ini kembali didasarkan atas Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Atas Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha, Transaksi Material dan Afiliasi serta Penambahan Saham Tanpa
Menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) oleh PT Geoprima Solusi Tbk
(Perseroan).
1. Penambahan penjelasan pada analisis proyeksi terkait dasar asumsi pendapatan yang
mempertimbangkan kerja sama operasional dengan PT Jaya Indah Casting (“JIC”)
sebagaimana diatur dalam Addendum I Kesepakatan Bersama.
2. Penambahan penjelasan pada proyeksi keuangan terkait pembentukan dana cadangan untuk
biaya perawatan, perbaikan, dan penggantian mesin gagal fungsi selama masa sewa, sesuai
ketentuan perjanjian sewa yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 3
Page 4
1.1 Latar Belakang
PT Geoprima Solusi Tbk ("GPSO"), didirikan di Republik Indonesia pada tanggal 6 Maret 1997
dalam rangka Undang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968
berdasarkan Akta Notaris No. 15 tanggal 6 Maret 1997, dari Jimmy Simanungkalit, S.H., Notaris
di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-9162HT.01.01.Th.1998 tanggal 20 Juli
1998. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain
dengan Akta Notaris No. 11 tanggal 22 September 2021 dari Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan, mengenai perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang telah disahkan oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU
0162523.AH.01.11 TAHUN 2021 tanggal 22 September 2021, dan telah diterima dan dicatat
didalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03 0451366 tanggal 22
September 2021.
Saat ini Perseroan berlokasi di Rukan Artha Gading Niaga Blok D No.15A, Kelapa Gading,
Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang
lingkup Perusahaan bergerak dalam bidang pemborong (kontraktor), perdagangan,
pengolahan lahan, pengadaan barang, jasa dan perindustrian.
GPSO saat ini berencana untuk melaksanakan transformasi usaha dan bisnis dari sebelumnya
melakukan kegiatan usaha utama yaitu bergerak dalam bidang Perdagangan Besar Mesin,
Peralatan dan Perlengkapan Lainnya; Reparasi Alat Ukur, Alat Uji dan Peralatan Navigasi dan
Pengontrol; Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya; Aktivitas Angkutan Udara Khusus
Pemotretan, survei dan Pemetaan; Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis; Aktivitas
Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI; Aktivitas Fotografi; Aktivitas Pengolahan Data;
Pendidikan Tehnik Swasta; dan Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya akan berubah
menjadi Perusahaan yang bergerak dibidang Aktivitas Konsultasi Manajemen lainnya; Real
Estat yang dimiliki sendiri atau disewa dan bergerak di Industri Komponen dan perlengkapan
sepeda motor roda dua dan tiga serta perdagangan komponen mekanikal.
Transformasi usaha tersebut merupakan cerminan dari kegiatan usaha Tjokro Group yang
Perseroan memiliki arah strategi bisnis baru untuk menjadi pemain utama dan pemimpin di
industri komponen mekanikal dan permesinan (Machining) dengan melakukan penguasaan
sektor hulu hingga hilir untuk dan menjadi pioneer di bisnis solusi layanan mekanikal terpadu
menguasai semua alur produksi dan jasa. Perseroan telah menjadi bagian dari Tjokro Group
dimana Tjokro Group menjadi pemimpin dan pemain utama di Indonesia dengan fokus kepada
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 4
Page 5
kepada solusi mekanikal terpadu (Indonesia Leading one stop solution for mechanical) yang
memiliki pengalaman lebih dari 57 (lima puluh tujuh) tahun menjadi bagian yang sangat penting
untuk pertumbuhan industri dan ekonomi di tanah air.
Selanjutnya dengan melihat peluang dan perkembangan di sektor Industri Komponen Dan
Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua Dan Tiga & Perdagangan Besar Mesin Kantor Dan
Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya, Perseroan mempertimbangkan
untuk mengembangkan bisnisnya di bidang tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut dalam
rencana bisnis jangka panjangnya, manajemen Perseroan bermaksud perubahan kegiatan
usaha menjadi KBLI 68111 (Aktivitas Real Estat (Bangunan dan Lahan) Hunian Milik Sendiri
atau Sewa), dan KBLI 46591 (Perdagangan Besar Mesin Kantor Dan Industri Pengolahan,
Suku Cadang Dan Perlengkapannya) yang diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk
meningkatkan kinerja operasional sehingga dapat mendorong pertumbuhan penjualan
Perseroan.
Dengan rencana perubahan kegiatan usaha pada Perseroan diatas sesuai Pasal 31 POJK
no.17/POJK.04/2020, maka atas rencana tersebut Perseroan memerlukan adanya Laporan
Studi Kelayakan Bisnis yang disusun dan diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik
Independen dengan klasifikasi Penilai Bisnis. Untuk penyusunan Laporan Studi Kelayakan
Bisnis ini, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta & Rekan (KJPP
Andesta) sesuai penugasan dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Surat Proposal
Penawaran No. 094/P-Andesta/II/2026, tanggal 19 Februari 2026.
1.2 Penilai
Penilai adalah partner dari KJPP Andesta dengan kualifikasi sebagai berikut :
Nama Penilai : Ir. Edi Andesta, Mappi (Cert.)
No Izin Penilai : PB-1.09.00095
No. STTD Sektor Jasa Keuangan : KEP-30/KS-13/2026
No. MAPPI : 94-S-0411
Klasifikasi Izin : Penilai Properti dan Bisnis
KJPP Andesta dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak. Penilai
tidak ada keterlibatan material atau benturan kepentingan baik aktual maupun bersifat
potensial dengan subjek dan atau objek penilaian. Penilai memiliki kompetensi untuk
melakukan studi kelayakan. Penilai dapat menggunakan atau tidak menggunakan tenaga ahli
atau penilai lain di luar KJPP Andesta sesuai dengan kebutuhan penugasan dengan seizin dari
Pemberi Tugas.
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 5
Page 6
Dalam menjalankan tugas profesinya, tanggung jawab Penilai sebagai individu harus
dipisahkan dari Penilai sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sehingga tanggung jawab
Penilai sebagai individu tidak menjadi tanggung jawab KJPP secara keseluruhan (SPI Edisi
VII 2018, KEPI butir 5.8.8.3).
1.3 Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Geoprima Solusi Tbk
Jenis Usaha : Pemborong (kontraktor), perdagangan, pengolahan lahan,
pengadaan barang, jasa dan perindustrian
Alamat : Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A Jl. Boulevard Artha
Gading, Kelapa Gading, Jakarta 14240
No. Telp : +6221 45850642
No. Fax : +6221 45845124
Email : corsec@geoprima.co.id
Website : www.geoprima.co.id
1.4 Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Geoprima Solusi Tbk
Jenis Usaha : Pemborong (kontraktor), perdagangan, pengolahan lahan,
pengadaan barang, jasa dan perindustrian
Alamat : Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A Jl. Boulevard Artha
Gading, Kelapa Gading, Jakarta 14240
No. Telp : +6221 45850642
No. Fax : +6221 45845124
Email : corsec@geoprima.co.id
Website : www.geoprima.co.id
1.5 Objek Studi Kelayakan Bisnis
Obyek Studi Kelayakan Bisnis adalah: Perubahan bidang usaha dalam KBLI 68111 (Aktivitas
Real Estat (Bangunan dan Lahan) Hunian Milik Sendiri atau Sewa), dan KBLI 46591
(Perdagangan Besar Mesin Kantor Dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan
Perlengkapannya) dalam bidang usahanya.
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 6
Page 7
1.6 Mata Uang yang digunakan
Mata uang yang digunakan dalam penilaian ini adalah mata uang Rupiah (Rp.).
1.7 Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari penugasan Studi Kelayakan Bisnis ini adalah untuk mengetahui
kelayakan dari perubahan bidang usaha dalam KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri
Atau Disewa), & KBLI 46591 (Perdagangan Besar Mesin Kantor Dan Industri Pengolahan,
Suku Cadang Dan Perlengkapannya) dalam bidang usahanya. Studi Kelayakan Bisnis ini
hanya dapat digunakan oleh pihak manajemen PT Geoprima Solusi Tbk dan tidak dapat
digunakan untuk kepentingan pihak ketiga.
Sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan, analisis kelayakan usaha
dalam laporan ini tidak hanya mencakup pembahasan mengenai kegiatan usaha baru yang
akan dijalankan Perseroan, namun juga mempertimbangkan kegiatan usaha existing
Perseroan yang secara bertahap akan dikurangi. Kegiatan usaha existing Perseroan pada
bidang perdagangan alat survei dan pemetaan dinilai memiliki prospek pertumbuhan yang
semakin terbatas serta menunjukkan tren penurunan pendapatan dalam beberapa periode
terakhir. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya persaingan usaha dan perubahan
kondisi pasar yang berdampak pada penurunan aktivitas usaha existing Perseroan. Oleh
karena itu, Perseroan berupaya melakukan transformasi dan pengembangan kegiatan usaha
baru pada bidang estate management, pengelolaan aset industri, serta kegiatan usaha yang
terkait dengan industri komponen mekanikal guna menciptakan sumber pendapatan baru yang
lebih berkelanjutan dan memperkuat prospek usaha Perseroan di masa mendatang.
1.8 Metode Penyusunan Laporan Studi Kelayakan
a. Melakukan pengumpulan data.
b. Melakukan identifikasi dan anilisis terhadap data yang diterima.
c. Melakukan inspeksi ke lokasi, guna melihat dan memahami keadaan fisik dari objek.
d. Melakukan wawancara dengan pihak manajemen PT Geoprima Solusi Tbk untuk
mengetahui detail tentang bisnis yang dijalankan dan proses rencana bisnis kedepan.
e. Melakukan analisa Study Kelayakan dengan menggunakan metode yang relevan atas
analisa yang dilakukan.
f. Studi meliputi :
1) Melakukan analisa kelayakan pasar meliputi:
• Kondisi pasar, seperti pangsa pasar, kesinambungan, dan potensi pasar
• Pesaing usaha
• Strategi Pemasaran
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 7
Page 8
2) Melakukan analisa kelayakan teknis meliputi:
• Kapasitas
• Ketersediaan dan kualitas sumber daya pekerja dan ahli professional
• Proses operasi/proses bisnis
3) Melakukan analisa kelayakan pola bisnis meliputi:
• Keungulan kompetitif karena keunikan dari pola bisnis
• Kemampuan pesaing untuk meniru produk
• Kemampuan untuk menciptakan nilai
4) Melakukan analisa kelayakan model manajemen meliputi:
• Ketersediaan tenaga kerja
• Manajemen kekayaan intelektual
• Manajemen Resiko
• Kapasitas dan kemampuan manajemen
• Kesesuian struktur organisasi dan manajemen
5) Melakukan analisa kelayakan keuangan meliputi:
• Biaya investasi
• Modal kerja
• Sumber pembiayaan
• Struktur pendapatan
• Biaya operasional
• Beban usaha
• Proyeksi laporan keuangan
• Analisis profitabilitas
• Tingkat imbalan balik investasi
1.9 Tanggal Studi Kelayakan Bisnis
Tanggal efektif studi kelayakan bisnis (cut off date) adalah tanggal dimana hasil nilai ditetapkan
dengan kondisi dan syarat-syarat yang diberlakukan. Dalam Laporan studi kelayakan bisnis ini
maka kelayakan diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini sesuai laporan
keuangan terakhir yang tersedia dan dapat diperoleh dan diterima penilai sebagai dasar untuk
melakukan penilaian, yaitu laporan keuangan per 31 Desember 2025 (Audited).
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 8
Page 9
1.10 Sifat dan Sumber Informasi
Data-data objek Studi Kelayakan berasal dari pihak pemberi tugas, sedangkan data-data
primer bersumber dari hasil survei lapangan dan data-data sekunder barasal dari hasil riset,
informasi yang dipublikasikan dan maupun berasal dari intansi pemerintah. Terhadap data-
data primer penilai melakukan verifikasi dan validasi atas data-data yang digunakan, sehingga
akurasi hasil Study Kelayakan dapat dipertanggung jawabkan.
1.11 Asumsi dan Asumsi Khusus
a. Asumsi Khusus
Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu
penggunaan hasil penilaian dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan
pengguna hasil penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data dan informasi serta
asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian menemukan kondisi
tersebut, disarankan untuk menugaskan Penilai melakukan review terhadap penugasan
yang telah dilaksanakan dan apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat
melakukan penilaian ulang dengan mengulang kembali prosedur penilaian yang
sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap. Proses dan prosedur tersebut harus
dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan berbeda dengan penugasan
penilaian sebelumnya.
b. Asumsi Umum
1) Kami tidak menerima/meminta imbalan atau sejenisnya selain imbalan jasa penilaian yang
telah disepakati dalam proposal penawaran ini dengan alasan apapun. Bila terjadi
pemberian imbalan diluar fee penilaian dan mempengaruhi hasil penilaian, maka bukan
menjadi tanggung jawab KJPP, melainkan adalah tanggung jawab pemberi
imbalan/Pemberi Tugas.
2) Semua fotocopy dokumen dan softcopy yang diberikan atau diperlihatkan oleh pemberi
tugas kepada kami dalam rangka penilaian ini, kami anggap adalah sah, benar sesuai
dengan kenyataan yang sebenarnya dan jika ini dalam rangka perikatan, keabsahan
dokumen akan diperiksa oleh profesi penunjang lain atau yang berwenang untuk tugas
tersebut.
3) Kami berasumsi bahwa studi kelayakan ini tidak sedang dilakukan penilaian oleh KJPP
lain. Jikadalam kondisi penilaian saham ini sedang dilakukan oleh KJPP lain, maka
laporan kami tidak berlaku.
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 9
Page 10
1.12 Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
Dilarang menyebarluaskan pernyataan atau laporan Studi Kelayakan Bisnis ini baik secara
keseluruhan, sebagian, atau sebagai referensi, nilai yang terdapat didalamnya, maupun nama
dan afiliasi tenaga ahli dari penilai, tanpa persetujuan tertulis dari KJPP Andesta.
1.13 Batasan atau Pengecualian atas Tanggung Jawab Kepada Pihak Selain
Pemberi Tugas
Penilai tidak memiliki tanggungjawab kepada pihak ketiga, selama tidak menyimpang dari
peraturan dan hukum yang berlaku.
1.14 Pernyataan Tertulis dari Pemberi Tugas mengenai Kebenaran dan Sifat
Informasi yang Diberikan
Bahwa dalam penugasan ini seluruh informasi yang diberikan kepada kami adalah benar
sesuai Surat Pernyataan (management representation letter) Pemberi Tugas, mengenai
seluruh informasi penting dan relevan berkenaan dan sepanjang pengetahuan Pemberi Tugas
tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan menyesatkan.
1.15 Asumsi dan Kondisi Pembatas
a. Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis yang bersifat non-disclaimer opinion.
b. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang
digunakan dalam proses Penilaian;
c. Mencerminkan bahwa data dan informasi yang diperoleh berasal dari keakuratannya;
d. Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen pencapaiannya (fiduciary duty);
e. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan
kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan;
f. Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia yang perusahaan;
g. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis
dan kesimpulan Nilai; dan.
h. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum objek
Penilaian dari pemberi tugas.
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 10
Page 11
1.16 Analisa Kelayakan
Analisis Kelayakan Aspek Pasar
- Perseroan berencana melakukan transformasi kegiatan usaha menuju industri komponen
mekanikal, estate management, dan perdagangan komponen, dengan dukungan
pengalaman serta kapabilitas dari Tjokro Group. Strategi ini diarahkan untuk menangkap
peluang pasar yang masih luas di sektor manufaktur dan industri nasional.
- Dari sisi potensi pasar, Potensi permintaan dan pasar yang di analisis oleh Perseroan
dalam Studi Kelayakan untuk kurun waktu 10 (sepuluh) tahun adalah sekitar kurang lebih
mencapai Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus juta Rupiah) yang diperoleh dari
penjualan komponen mekanikal dan sewa menyewa properti dari berbagai pelanggan di
dalam negeri. Perseroan berencana untuk menjual hampir 4.000.000 pcs (produk
komponen) dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
- Sasaran pasar utama meliputi perusahaan OEM (Original Equipment Manufacturer) seperti
sektor otomotif, alat berat, dan manufaktur, serta distributor komponen mekanikal di dalam
negeri. Selain itu, Perseroan juga menargetkan segmen distributor dan retail untuk produk
fast moving guna memperluas basis pelanggan.
- Dari sisi persaingan, industri ini diisi oleh sejumlah pemain besar baik Tbk maupun non-
Tbk. Namun demikian, sebagian besar pesaing masih berfokus pada segmen tertentu
seperti casting atau suku cadang, sehingga belum terintegrasi secara menyeluruh. Tidak
terdapat satu pemain yang mendominasi pasar, sehingga membuka peluang bagi
Perseroan untuk masuk dan berkembang.
- Perseroan mengusung strategi diferensiasi melalui integrasi rantai pasok dari hulu
hingga hilir, mulai dari proses casting dan machining hingga distribusi dan layanan purna
jual. Strategi pemasaran difokuskan pada penetrasi industri OEM dengan memanfaatkan
sinergi jaringan dan pengalaman Tjokro Group, serta pengembangan pasar distributor dan
retail.
- Dari sisi keberlanjutan pasar (sustainability), permintaan komponen mekanikal dinilai
akan terus meningkat seiring pertumbuhan sektor industri. Perseroan juga mengadopsi
pendekatan efisiensi dan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan bahan baku lokal dan
material daur ulang, sehingga mendukung keberlanjutan usaha jangka panjang.
- Secara aspek pasar menunjukkan potensi yang besar dengan tingkat persaingan yang
kompetitif namun tidak terdominasi. Dengan strategi integrasi, dukungan grup usaha, dan
fokus pada pasar OEM serta distributor, Perseroan memiliki peluang yang baik untuk
memperoleh pangsa pasar dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 11
Page 12
Analisis Kelayakan Aspek Teknis
- Perseroan memproyeksikan untuk melakukan penjualan kurang lebih mencapai 3.965.000
pcs komponen mekanikal dengan kisaran rata-rata harga penjualan produk komponen
mekanikal antara Rp45.000,- hingga Rp75.000,- per pcs tergantung dengan jenis dan
ukuran dari produk-produk yang dijual.
- Dari sisi sumber daya, Perseroan menilai bahwa ketersediaan bahan baku, tenaga kerja,
dan dukungan operasional yang memadai merupakan faktor utama dalam mendukung
pengembangan kegiatan usaha. Bahan baku utama untuk produksi komponen mekanikal
tersedia secara memadai di dalam negeri sehingga Perseroan tidak bergantung pada impor,
yang memberikan manfaat berupa efisiensi biaya, stabilitas pasokan, serta mitigasi risiko
gangguan rantai pasok dan fluktuasi nilai tukar.
- Dalam pelaksanaan kegiatan usaha, Perseroan mendapatkan produk dari tjokro group yang
memiliki fasilitas produksi, tenaga kerja teknis, serta pengalaman di bidang manufaktur
komponen mekanikal. Melalui skema tersebut, sehingga pemasok bertanggung jawab atas
pengadaan bahan baku, proses produksi, penyediaan tenaga kerja, dan pengendalian
mutu, sementara Perseroan berfokus pada pengelolaan usaha, pemasaran, pengawasan
operasional, serta pengembangan bisnis.
- Dari sisi sumber daya manusia, kebutuhan tenaga kerja pada tahap awal operasional relatif
terbatas dan didukung oleh akses Perseroan terhadap jaringan tenaga kerja yang dimiliki
Tjokro Group. Selain itu, Perseroan berkomitmen untuk merekrut tenaga kerja yang
kompeten, menyediakan program pelatihan dan pengembangan berkelanjutan, serta
menambah personel sesuai kebutuhan pengembangan usaha, termasuk 1 (satu) orang
Leader dan 2 (dua) orang Manajer untuk mendukung fungsi trading dan estate
management.
- Sehubungan dengan rencana akuisisi aset industri milik JIC yang akan disewakan kembali
kepada JIC, Perseroan juga memperoleh manfaat berupa pendapatan berulang (recurring
income) sekaligus menjaga keberlangsungan operasional produksi dan optimalisasi
pemanfaatan aset. Dengan dukungan bahan baku domestik yang memadai, ketersediaan
sumber daya manusia, pengalaman operasional JIC, serta struktur kerja sama yang telah
terbangun, Perseroan dinilai memiliki kesiapan operasional dan dukungan sumber daya
yang cukup untuk menjalankan serta mengembangkan kegiatan usaha secara
berkelanjutan.
- Perseroan sesuai Adendum I Kesepakatan Bersama anatara JIC dan Perseroan, dimana
Perseroan akan memberikan order kepada JIC, serta pihak JIC akan memberikan hak
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 12
Page 13
pemesanan esklusif kepada Perseroan, sehingga keberlangsungan persedian barang-
barang Perseroan akan tersedia sepanjang waktu.
Analisis Kelayakan Aspek Pola Bisnis
- Pola bisnis Perseroan terdiri dari dua lini utama, yaitu estate management dan industri
komponen mekanikal, yang didukung oleh strategi integrasi rantai pasok dari hulu hingga
hilir.
- Pada lini estate management, Perseroan memperoleh pendapatan melalui penyewaan
aset properti. Proses bisnis dimulai dari penerimaan minat penyewa (LOI), negosiasi,
penawaran, hingga penandatanganan perjanjian sewa, yang dilanjutkan dengan penagihan
sewa secara berkala.
- Sementara itu, pada lini industri, Perseroan menjalankan produksi komponen mekanikal
melalui proses terintegrasi mulai dari perancangan, pengecoran (casting), machining,
finishing, hingga pengendalian kualitas dan distribusi produk kepada pelanggan.
- Model bisnis Perseroan diperkuat dengan penguasaan rantai pasok secara menyeluruh,
yang memungkinkan kontrol kualitas yang lebih baik, efisiensi biaya dan waktu, serta
kepastian pasokan dan pengiriman kepada pelanggan. Selain itu, dukungan Tjokro Group
memberikan keunggulan dari sisi pengalaman, jaringan, dan kapabilitas produksi.
- Secara pola bisnis, dirancang untuk menciptakan nilai tambah berkelanjutan, melalui
efisiensi operasional, peningkatan daya saing, serta kemampuan memenuhi kebutuhan
pelanggan di berbagai sektor industri, dan bersinergi dengan Tjokro Group.
- Tjokro Group yang memiliki pengalaman dan jaringan di sektor industri dan manufaktur.
Dukungan grup tersebut memberikan nilai tambah berupa jaringan pelanggan dan pasar
yang lebih luas.
Analisis Kelayakan Aspek Model Manajemen
- Struktur organisasi Perseroan dirancang dengan pembagian tugas dan wewenang yang
jelas, didukung oleh koordinasi kerja yang terintegrasi guna memastikan efektivitas
operasional. Penempatan sumber daya manusia dilakukan berdasarkan kompetensi,
pengalaman, dan keahlian, sehingga mendukung pencapaian kinerja yang optimal.
- Dari sisi ketersediaan tenaga kerja, Perseroan telah memiliki tim inti yang mencakup
fungsi operasional, produksi, keuangan, pemasaran, serta sumber daya manusia.
Manajemen didukung oleh tenaga profesional dengan pengalaman yang relevan di bidang
manufaktur, estate management, dan fungsi pendukung lainnya, sehingga mampu
menjalankan kegiatan usaha secara efektif.
- Perseroan menerapkan sistem kerja yang fleksibel dengan pengaturan jam kerja kantor dan
produksi (shift), serta membuka peluang penambahan tenaga kerja sesuai kebutuhan
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 13
Page 14
pengembangan usaha. Proses rekrutmen dilakukan secara terstruktur melalui seleksi
administratif, tes kompetensi, dan wawancara untuk memastikan kualitas SDM yang
direkrut.
- Dalam pengelolaan SDM, Perseroan menekankan pada pengembangan kompetensi
melalui pelatihan berkelanjutan, penciptaan lingkungan kerja yang kondusif, serta
pemberian kesempatan yang setara bagi seluruh karyawan. Sinergi dengan Tjokro Group
juga menjadi nilai tambah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Dari sisi manajemen risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko utama seperti
ketergantungan pada siklus industri, fluktuasi nilai tukar, perubahan regulasi, volatilitas
harga bahan baku, hingga risiko operasional dan teknologi. Untuk memitigasi risiko
tersebut, Perseroan menerapkan strategi diversifikasi usaha, efisiensi biaya, penguatan
likuiditas, penerapan standar K3, serta investasi berkelanjutan pada teknologi dan peralatan
produksi.
- Secara aspek manajemen menunjukkan kesiapan organisasi yang memadai, didukung oleh
struktur yang jelas, SDM yang kompeten, sistem pengelolaan yang terarah, serta strategi
mitigasi risiko yang komprehensif untuk mendukung keberlanjutan usaha Perseroan.
Analisis Kelayakan Aspek Keuangan
Dengan menggunakan asumsi proyeksi keuangan jangka panjang yang telah dilakukan
evaluasi dan penyesuaian, menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha Perseroan yang
diperoleh gambaran variabel yang positif antara lain:
- Internal Rate of Return (IRR) > Tingkat Diskonto
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 38,29% yang berarti di atas tingkat discount rate yang
sebesar 14,00%.
- Net Present Value (NPV) ≥ 0
NPV yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp141.409.000.000.
- Profitability Index (PI) > 1
PI yang diperoleh adalah sebesar 2,71 yang berarti lebih besar dari 1.
- Payback Period (PP)
PP yang dihasilkan diperoleh dalam waktu 5 tahun dan 10 bulan.
1.17 Kesimpulan Studi Kelayakan Bisnis
Berdasarkan analisis aspek kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis,
kelayakan model manajemen, dan kelayakan keuangan dapat disimpulkan bahwa
penambahan kegiatan usaha dari KBLI 68111(Aktivitas Real Estat (Bangunan dan Lahan)
Hunian Milik Sendiri atau Sewa), dan KBLI 46591 (Perdagangan Besar Mesin Kantor Dan
Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya), adalah layak.
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 14
Page 15
1.18 Distribusi Laporan Studi Kelayakan Bisnis
Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada pada
saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Studi Kelayakan
Bisnis Kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Studi Kelayakan Bisnis ini.
Studi Kelayakan Bisnis ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang
dari KJPP Andesta.
Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Kami tidak mempunyai kepentingan, baik
secara langsung maupun tidak langsung atas opini Pendapat Studi Kelayakan Bisnis yang
telah Kami laksanakan, dan Studi Kelayakan Bisnis ini telah dilaksanakan sesuai dengan
Standar Penilaian Indonesia dan Kode Etik Penilai Indonesia yang berlaku.
Hormat Kami,
KJPP Edi Andesta dan Rekan
Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert)
Pemimpin Rekan
MAPPI 94-S-00411
Ijin Penilai PB-1.09.00095
Register RMK-2017.00091
STTD Sektor Jasa Keuangan No. KEP-30/KS-13/2026
Lisensi BPN No. PP1.0095.23
Klasifikasi Penilai Properti & Bisnis
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 15
Page 16
Pernyataan Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan sebagai Penilai, Kami yang bertanda tangan dibawah ini
menyatakan bahwa :
1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang
diuraikan didalamnya adalah benar sesuai dengan fakta dan pemahaman terbaik Penilai.
Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatas yang mempengaruhi analisis,
pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.
2. Laporan ini telah disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan didalam Peraturan
No. 35/POJK.04/2020, Standar Penilai Indonesia (SPI), dan Kode Etik Penilai (KEPI). tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal serta tunduk pada
ketentuan-ketentuan yang berlaku.
3. Kami sebagai Penilai tidak mempunyai kepentingan baik secara langsung maupun tidak secara
langsung terhadap objek Studi Kelayakan Bisnis.
4. Penugasan penilaian professional telah dilakukan terhadap objek Studi Kelayakan Bisnis pada
tanggal Studi Kelayakan Bisnis (cut off date).
5. Analisis telah dilakukan untuk maksud dan tujuan sebagaimana telah diungkap dalam laporan
Studi Kelayakan Bisnis.
6. Opini Studi Kelayakan Bisnis yang dihasilkan dalam penugasan Studi Kelayakan Bisnis
professional telah disajikan sebagai kesimpulan akhir.
7. Lingkup penugasan dan data yang dianalisis telah diungkapkan dalam laporan Studi Kelayakan
Bisnis.
8. Kesimpulan Studi Kelayakan Bisnis telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
9. Data ekonomi dan industri dalam laporan Studi Kelayakan Bisnis diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini oleh Penilai dan dapat dipertanggungjawabkan.
10. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan Studi Kelayakan Bisnis, telah
menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan laporan Studi Kelayakan Bisnis.
Penilai :
Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert) ........………………………….
Pemimpin Rekan
MAPPI 94-S-00411
Register : RMK-2017.00091
Ahmad Firdaus S.Pd ........………………………….
Pengendali Mutu
MAPPI 04-T-01814
Register : RMK-2017.00718
Iqro Haikal Sulaiman SE ........………………………….
Penilai
MAPPI 11-T-03175
Register : RMK-2017.00719
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 16
Page 17
Asumsi dan Syarat Pembatas
Studi Kelayakan Bisnis ini berdasarkan atas asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan sebagai
berikut:
1. Bahwa semua pernyataan dan keterangan yang tercantum dalam laporan ini adalah benar dan
sesuai dengan pengetahuan serta itikad baik dari Penilai.
2. Bahwa dengan dilandasi itikad baik, semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan oleh
Pemberi Tugas dan pihak ketiga kepada Kami dalam rangka Studi Kelayakan Bisnis ini adalah
sah, benar, lengkap dan sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan bahwa dokumen-dokumen
yang diberikan kepada Kami dalam bentuk foto copy, turunan dan/atau salinan adalah sesuai
dengan aslinya dan dokumen tersebut adalah sah, benar, lengkap serta sesuai dengan kenyataan
sebenarnya dan Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses Studi Kelayakan Bisnis.
3. Data ekonomi dan industri dalam laporan Studi Kelayakan Bisnis, diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini oleh Penilai dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
duty).
5. Kami bertanggungjawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan Bisnis dan kewajaran proyeksi
keuangan.
6. Kami bertanggungjawab atas laporan Studi Kelayakan Bisnis dan kesimpulan nilai akhir.
7. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
8. Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek Studi Kelayakan Bisnis dari Pemberi
Tugas.
9. Kecuali dinyatakan secara tegas didalam penugasan Studi Kelayakan Bisnis ini, tidak dapat
diasumsikan bahwa Kami berkewajiban dan telah melakukan pemeriksaan legalitas atas bisnis
objek Studi Kelayakan Bisnis.
10. Bukan merupakan tanggung jawab Kami atas segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan
dengan penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan ini.
11. Dalam Penugasan ini, Pemberi tugas telah mempelajari, mengetahui dan menyadari sepenuhnya
mengenai keberadaan KJPP Andesta.
12. Baik KJPP Andesta, maupun para penilai dan karyawan lainnya, sama sekali tidak mempunyai
kepentingan finansial terhadap objek Studi Kelayakan Bisnis.
13. Kecuali dinyatakan lain, Nilai dicantumkan dalam mata uang Rupiah, demikian juga analisis dan
perhitungan yang digunakan sebagai dasar penilaian berdasarkan mata uang Rupiah.
14. Baik KJPP Andesta, maupun para Penilai dan karyawannya, oleh karena Studi Kelayakan Bisnis
ini tidaklah diwajibkan memberikan kesaksian atau kehadirannya dalam pengadilan/Dewan
Arbitrasi atau instansi Pemerintah lainnya, kecuali ada perjanjian sebelumnya.
15. Laporan ini dianggap sah apabila tertera cap (seal) dan tanda tangan Pimpinan Rekan.
PT Geoprima Solusi Tbk
Studi Kelayakan Bisnis Terkait Perubahan Bidang Usaha 17
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP Andesta
p.1 ×10
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
PT Jaya Indah Casting
p.3
unresolved
person
Jimmy Simanungkalit
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
person
Rahayu Ningsih
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta & Rekan
p.5
unresolved
—
Tanggung Jawab Kepada Pihak Selain Pemberi Tug
· Penilai
p.10
unresolved
org
KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.15
unresolved
org
Rekan Ir. Edi Andesta
p.15
unresolved
person
Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert)
· Pemimpin Rekan
p.15 ×5
unresolved
—
KEPI
· Penilai
p.16
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
1303 ms
12 Sep 2026 22:07
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Ir. Edi Andesta, Mappi (Cert.)',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}