Skip to content
Back to announcement

20260615_CAKK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101465_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review CAKK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.926
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. :021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 739/SI.Not/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister
Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini
menerangkan bahwa :

PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Jumat, 12 Juni 2026.

Tempat : The Belleza Suites — Albergo Tower Lantai 7 — Vienna Room
Jalan Letnan Jenderal Soepono Nomor 34, Arteri Permata Hijau, Jakarta
Selatan.

Pukul 1 14.47 — 14.54 WIB.

Mata Acara :

- Perubahan tempat kedudukan dan alamat kantor pusat Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan, tertanggal 12 Juni 2026, dengan nomor 177.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur Utama : Tuan JOHAN SILITONGA,
-Direktur : Tuan HERMAWAN SUTANTIO,
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Komisaris Independen : Tuan ANTHONY SOEHARTONO,

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ANTHONY SOEHARTONO, selaku Komisaris Independen

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili

1.068.523.800 saham atau mewakili 88,79944 dari 1.203.300.219 saham yang merupakan jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan

dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam

hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan

pemungutan suara. HK

Page 2 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. :021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Hasil Pemungutan Suara :
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang

memberikan suara tidak setuju.

“Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara blanko/abstain.

-Seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan
suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
a. Menyetujui dan merubah tempat kedudukan Perseroan, menjadi berkedudukan di Kota

Tangerang Selatan.

b. Menyetujui dan merubah ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, menjadi
tertulis dan berbunyi sebagai berikut :

1. Perseroan Terbatas ini bernama PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk
(selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup disebut dengan “Perseroan”),
berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Tangerang Selatan.

c. Menyetujui dan merubah alamat kantor pusat Perseroan, menjadi :

- Jalan Raya Serpong Kilometer 8 Nomor 59 Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003,
Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten —
Kode Pos 15326,

d&. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-
akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk merubah dan/atau menyesuaikan dan/atau
menyusun kembali ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 1
Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai dengan keputusan Rapat ini,
sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang,
serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 12 Juni 2026.
. is di Kota Administrasi Jakarta Barat

RI)

STINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published15 Jun 2026
Pages2
Characters4,645
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk p.1 ×5
linked person JOHAN SILITONGA · Direktur Utama p.1
linked person HERMAWAN SUTANTIO · Direktur p.1
linked person ANTHONY SOEHARTONO · Komisaris Independen p.1 ×4
possible — Ketapang Indah p.1 ×2
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×2
unresolved person MHum p.1 ×2
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×2
unresolved person STINA DWI UTAMI p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 48 ms 13 Sep 2026 14:14

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result