Back to announcement
20260615_CAKK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101465_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review CAKKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021- 6337851 Email: aan Nomor : 738/SI.Not/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Jumat, 12 Juni 2026. Tempat : The Belleza Suites — Albergo Tower Lantai 7 — Vienna Room Jalan Letnan Jenderal Soepono Nomor 34, Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan. Pukul : 14.16-14.38 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit ei de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam dan selama tahun buku 2025: 2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, 3. Penetapan Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 12 Juni 2026, dengan nomor 176. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan JOHAN SILITONGA, -Direktur : Tuan HERMAWAN SUTANTIO, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Independen : Tuan ANTHONY SOEHARTONO, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan ANTHONY SOEHARTONO, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.068.458.900 saham atau mewakili 88,794Y4 dari 1.203.300.219 saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan x
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompieks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketiga: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju. -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain. -Seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et dechargey kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, serta untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menetapkan jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2026 sama dengan tahun sebelumnya. b. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 12 Juni 2026. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×2
unresolved
person
MHum
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
44 ms
13 Sep 2026 14:14
no text layer - needs OCR