Skip to content
Back to announcement

20241113_MASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31767536_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review MASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.947
SS &

MICHELIN

RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MULTISTRADA ARAH SARANA Tbk
(“Perseroan”)

Direksi Perseroan, berkedudukan di Kabupaten Bekasi, dengan ini memberitahukan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”)

yaitu:

A.

HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RAPAT

Hari/Tanggal : Senin / 11 November 2024
Waktu : Pukul 14.29 WIB — 15.02 WIB
Tempat : Hotel Kristal, Ruang Meeting Ruby 1

Tower 2 Lantai 1, Jalan Terogong Raya Cilandak Barat
Jakarta Selatan 12430.

Mata Acara Rapat:

Persetujuan atas rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka

menjadi perusahaan tertutup (“Rencana Go Private”), yang meliputi:

(a) pengesahan atas penunjukan Penilai Independen atas Rencana Go Private
dan persetujuan atas Laporan Studi Kelayakan Rencana Go Private:

(b) persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
perusahaan tertutup:

(c) persetujuan atas penghapusan pencatatan (delisting) dari Bursa Efek
Indonesia (“BEI”),

(d) persetujuan perubahan seluruh Anggaran Dasar sehubungan dengan
perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan
tertutup: dan

(e) pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan
yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Go Private.

2. Persetujuan atas rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan berupa penambahan
kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan
Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”), yang meliputi:

(a) persetujuan atas penambahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI
22192 (Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri), termasuk
pembahasan Laporan Studi Kelayakan:

(b) persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar, dan

(c) pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan
yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.

3. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan, yang meliputi:

(a) persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan, dan

(b) pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan
yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan susunan Direksi Perseroan.

PT Multistrada Arah Sarana, Tbk 1

Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 2 OCR 0.942
SAP

MICHELIN

B. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR
DALAM RAPAT

DIREKSI :

Direktur 1 RITESH

Direkur : STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE LACHAISE
DEWAN KOMISARIS:

Presiden Komisaris : TAN SU HUI

Komisaris Independen 1 BONIE GUIDO

C. PEMIMPIN RAPAT

Rapat dipimpin oleh BONIE GUIDO selaku Komisaris Independen Perseroan.

D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM

1.

Agenda Pertama Rapat:

Menurut ketentuan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 44 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”), Rapat harus dihadiri oleh Para Pemegang Saham Independen yang
mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh Saham dengan
hak suara sah yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham Independen serta
keputusan untuk Agenda Pertama adalah sah dan mengikat jika diambil
berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh Para Pemegang Saham Independen
yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh Saham
dengan hak suara sah yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham Independen.

— Pemegang Saham Independen yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir
secara langsung maupun melalui kuasa yang diberikan melalui cASY.KSEI
sebanyak 2.390.675 (dua juta tiga ratus sembilan puluh ribu enam ratus tujuh
puluh lima) saham atau mewakili 7,205o (tujuh koma dua nol lima persen) dari
33.180.243 (tiga puluh tiga juta seratus delapan puluh ribu dua ratus empat
puluh tiga) saham yang seluruhnya dimiliki oleh pemegang saham Independen.

Agenda Kedua dan Ketiga Rapat:

Menurut ketentuan Pasal 17 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat harus
dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau wakilnya yang sah yang mewakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
sah serta keputusan untuk Agenda Kedua adalah sah dan mengikat jika disetujui
oleh Para Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.

PT Multistrada Arah Sarana, Tbk 2
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550

Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 3 OCR 0.959
SS &

MICHELIN

Menurut ketentuan Pasal 15 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat harus
dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau wakilnya yang sah yang mewakili lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
sah serta keputusan untuk Agenda Ketiga adalah sah dan mengikat jika disetujui
oleh Para Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.

— Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara langsung
maupun melalui kuasa yang diberikan melalui eASY.KSEI sebanyak
9.152.157.377 (sembilan miliar seratus lima puluh dua juta seratus lima puluh
tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) saham atau mewakili 99,665Yo
(sembilan puluh sembilan koma enam enam lima persen) dari 9.182.946.945
(sembilan miliar seratus delapan puluh dua juta sembilan ratus empat puluh
enam ribu sembilan ratus empat puluh lima) saham yang merupakan seluruh
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Dengan demikian, sesuai ketentuan Pasal 15 Anggaran Dasar juncto Pasal 44 POJK
15/2020, Rapat tidak dapat membahas mengenai Agenda Pertama Rapat. Oleh karena
untuk Agenda Kedua dan Ketiga Rapat telah terpenuhi berdasarkan ketentuan Pasal 17
ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 15 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan
maka Rapat dapat membahas mengenai Agenda Kedua dan Ketiga Rapat.

KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT

Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat dalam setiap mata acara Rapat, dan terdapat 2 (dua) pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan Agenda Kedua dan
Ketiga.

MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila para pemegang
saham atau kuasa pemegang saham ada yang tidak setuju atau memberikan suara blanko
atau abstain, maka keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan
oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI dan suara yang diberikan melalui pemberian
kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT
Raya Saham Registra, dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir
dalam Rapat. Untuk pemegang saham yang hadir dalam Rapat, dalam hal para pemegang
saham atau kuasa pemegang saham ada yang tidak setuju atau memberikan suara blanko
atau abstain maka pemungutan suara dilakukan dengan cara menyerahkan kartu suara
dan dengan mengangkat tangan, untuk selanjutnya kartu suara yang telah diisi akan
diambil oleh petugas, sedangkan sisanya yang tidak mengangkat tangan dianggap setuju.

PT Multistrada Arah Sarana, Tbk 3
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550

Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 4 OCR 0.944
SS &

MICHELIN

G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Hasil pengambilan Keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

ABSTAIN/ | TIDAK PERTANYAAN /
AC END BLANGKO | SETUJU BENUIU, PENDAPAT
Pertama Tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan pada Agenda
Pertama Rapat karena tidak memenuhi kuroum kehadiran Rapat
Kedua 0 0 9.152.157.377 v
(10070)
Ketiga 0 0 9.152.157.377 v
(1006)

H. HASIL KEPUTUSAN RAPAT

1.

Agenda Pertama Rapat:
Tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan pada Agenda Pertama Rapat
karena tidak memenuhi kuroum kehadiran Rapat.

Agenda Kedua Rapat:

Menyetujui penambahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI Nomor
22192 (Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri), termasuk
menerima dan menyetujui Laporan Studi Kelayakan yang dibuat oleh Kantor
Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan:

Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar sehubungan dengan
penambahan kegiatan usaha tersebut di atas, dan

Pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh
tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha termasuk namun tidak terbatas untuk mengubah serta
menyusun isi Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan menuangkan keputusan
Rapat ini dalam suatu akta Notaris.

Agenda Ketiga Rapat:

Menerima pengunduran diri SAI BANU RAMANI dari jabatannya selaku
Presiden Direktur, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini serta
melepaskan SAI BANU RAMANI untuk memberikan pemberitahuan
tertulis kepada Perseroan 30 (tiga puluh) hari sebelum pengunduran diri dari
posisinya sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (6) Anggaran Dasar
Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) atas segala tindakan pengurusan yang
dilakukan selama menjalankan jabatannya dalam Perseroan termasuk
mengesahkan semua tindakan yang telah dilakukan atas nama Perseroan (jika
ada), selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
pembukuan Perseroan,

PT Multistrada Arah Sarana, Tbk 4
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550

Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838

Page 5 OCR 0.946
SS &

MICHELIN

2.

Menerima pengunduran diri KEVIN DAVID GRANT dari jabatannya
selaku Direktur, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini serta
melepaskan KEVIN DAVID GRANT untuk memberikan pemberitahuan
tertulis kepada Perseroan 30 (tiga puluh) hari sebelum pengunduran diri dari
posisinya sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (6) Anggaran Dasar
Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) atas segala tindakan pengurusan yang
dilakukan selama menjalankan jabatannya dalam Perseroan termasuk
mengesahkan semua tindakan yang telah dilakukan atas nama Perseroan (jika
ada), selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
pembukuan Perseroan,

Menerima usulan pemegang saham utama Perseroan yaitu untuk mengangkat
IGOR ZYEMIT sebagai Presiden Direktur yang baru terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan SAI
BANU RAMANI sebagai Presiden Direktur yang digantikannya,
Menyetujui untuk selanjutnya susunan anggota Direksi Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2027 (dua
ribu dua puluh tujuh) dengan susunan sebagai berikut,

DIREKSI:

- Presiden Direktur 1 IGOR ZYEMIT

- Direktur : STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE
LACHAISE

- Direktur 1 RITESH

Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh
tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan susunan Direksi
Perseroan.

Jakarta, 12 November 2024
PT MULTISTRADA ARAH SARANA Tbk
Direksi

PT Multistrada Arah Sarana, Tbk 5
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550

Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.06 MB
Published13 Nov 2024
Pages5
Characters11,524
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTISTRADA ARAH SARANA Tbk p.1 ×15
linked person TAN SU HUI · Presiden Komisaris p.2 ×2
linked person BONIE GUIDO · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person SAI BANU RAMANI · Presiden Direktur p.4 ×3
linked person KEVIN DAVID GRANT p.5 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Pusat Statistik p.1
unresolved org PT Raya Saham Registra p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan p.4
unresolved — IGOR ZYEMIT · Presiden Direktur p.5
unresolved person STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE · Direktur p.5 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 155 ms 13 Sep 2026 15:50

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'BONIE GUIDO',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-11-11',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '15:02:00',
 'time_start': '14:29:00',
 'venue': 'Hotel Kristal, Ruang Meeting Ruby 1 Tower 2 Lantai 1, Jalan '
          'Terogong Raya Cilandak Barat Jakarta Selatan 12430.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result