Back to announcement
20241113_MASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31767536_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.947
SS & MICHELIN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT MULTISTRADA ARAH SARANA Tbk (“Perseroan”) Direksi Perseroan, berkedudukan di Kabupaten Bekasi, dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yaitu: A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RAPAT Hari/Tanggal : Senin / 11 November 2024 Waktu : Pukul 14.29 WIB — 15.02 WIB Tempat : Hotel Kristal, Ruang Meeting Ruby 1 Tower 2 Lantai 1, Jalan Terogong Raya Cilandak Barat Jakarta Selatan 12430. Mata Acara Rapat: Persetujuan atas rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (“Rencana Go Private”), yang meliputi: (a) pengesahan atas penunjukan Penilai Independen atas Rencana Go Private dan persetujuan atas Laporan Studi Kelayakan Rencana Go Private: (b) persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup: (c) persetujuan atas penghapusan pencatatan (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”), (d) persetujuan perubahan seluruh Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup: dan (e) pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Go Private. 2. Persetujuan atas rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan berupa penambahan kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”), yang meliputi: (a) persetujuan atas penambahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI 22192 (Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri), termasuk pembahasan Laporan Studi Kelayakan: (b) persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar, dan (c) pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. 3. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan, yang meliputi: (a) persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan, dan (b) pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan susunan Direksi Perseroan. PT Multistrada Arah Sarana, Tbk 1 Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550 Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 2 OCR 0.942
SAP MICHELIN B. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR DALAM RAPAT DIREKSI : Direktur 1 RITESH Direkur : STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE LACHAISE DEWAN KOMISARIS: Presiden Komisaris : TAN SU HUI Komisaris Independen 1 BONIE GUIDO C. PEMIMPIN RAPAT Rapat dipimpin oleh BONIE GUIDO selaku Komisaris Independen Perseroan. D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM 1. Agenda Pertama Rapat: Menurut ketentuan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 44 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Rapat harus dihadiri oleh Para Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara sah yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham Independen serta keputusan untuk Agenda Pertama adalah sah dan mengikat jika diambil berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh Para Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara sah yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham Independen. — Pemegang Saham Independen yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara langsung maupun melalui kuasa yang diberikan melalui cASY.KSEI sebanyak 2.390.675 (dua juta tiga ratus sembilan puluh ribu enam ratus tujuh puluh lima) saham atau mewakili 7,205o (tujuh koma dua nol lima persen) dari 33.180.243 (tiga puluh tiga juta seratus delapan puluh ribu dua ratus empat puluh tiga) saham yang seluruhnya dimiliki oleh pemegang saham Independen. Agenda Kedua dan Ketiga Rapat: Menurut ketentuan Pasal 17 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat harus dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau wakilnya yang sah yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah serta keputusan untuk Agenda Kedua adalah sah dan mengikat jika disetujui oleh Para Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. PT Multistrada Arah Sarana, Tbk 2 Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550 Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 3 OCR 0.959
SS & MICHELIN Menurut ketentuan Pasal 15 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat harus dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau wakilnya yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah serta keputusan untuk Agenda Ketiga adalah sah dan mengikat jika disetujui oleh Para Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. — Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara langsung maupun melalui kuasa yang diberikan melalui eASY.KSEI sebanyak 9.152.157.377 (sembilan miliar seratus lima puluh dua juta seratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) saham atau mewakili 99,665Yo (sembilan puluh sembilan koma enam enam lima persen) dari 9.182.946.945 (sembilan miliar seratus delapan puluh dua juta sembilan ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh lima) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Dengan demikian, sesuai ketentuan Pasal 15 Anggaran Dasar juncto Pasal 44 POJK 15/2020, Rapat tidak dapat membahas mengenai Agenda Pertama Rapat. Oleh karena untuk Agenda Kedua dan Ketiga Rapat telah terpenuhi berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 15 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan maka Rapat dapat membahas mengenai Agenda Kedua dan Ketiga Rapat. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara Rapat, dan terdapat 2 (dua) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan Agenda Kedua dan Ketiga. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila para pemegang saham atau kuasa pemegang saham ada yang tidak setuju atau memberikan suara blanko atau abstain, maka keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra, dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat. Untuk pemegang saham yang hadir dalam Rapat, dalam hal para pemegang saham atau kuasa pemegang saham ada yang tidak setuju atau memberikan suara blanko atau abstain maka pemungutan suara dilakukan dengan cara menyerahkan kartu suara dan dengan mengangkat tangan, untuk selanjutnya kartu suara yang telah diisi akan diambil oleh petugas, sedangkan sisanya yang tidak mengangkat tangan dianggap setuju. PT Multistrada Arah Sarana, Tbk 3 Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550 Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 4 OCR 0.944
SS & MICHELIN G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN Hasil pengambilan Keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: ABSTAIN/ | TIDAK PERTANYAAN / AC END BLANGKO | SETUJU BENUIU, PENDAPAT Pertama Tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan pada Agenda Pertama Rapat karena tidak memenuhi kuroum kehadiran Rapat Kedua 0 0 9.152.157.377 v (10070) Ketiga 0 0 9.152.157.377 v (1006) H. HASIL KEPUTUSAN RAPAT 1. Agenda Pertama Rapat: Tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan pada Agenda Pertama Rapat karena tidak memenuhi kuroum kehadiran Rapat. Agenda Kedua Rapat: Menyetujui penambahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI Nomor 22192 (Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri), termasuk menerima dan menyetujui Laporan Studi Kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan: Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha tersebut di atas, dan Pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha termasuk namun tidak terbatas untuk mengubah serta menyusun isi Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan menuangkan keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris. Agenda Ketiga Rapat: Menerima pengunduran diri SAI BANU RAMANI dari jabatannya selaku Presiden Direktur, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini serta melepaskan SAI BANU RAMANI untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan 30 (tiga puluh) hari sebelum pengunduran diri dari posisinya sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas segala tindakan pengurusan yang dilakukan selama menjalankan jabatannya dalam Perseroan termasuk mengesahkan semua tindakan yang telah dilakukan atas nama Perseroan (jika ada), selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan, PT Multistrada Arah Sarana, Tbk 4 Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550 Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 5 OCR 0.946
SS & MICHELIN 2. Menerima pengunduran diri KEVIN DAVID GRANT dari jabatannya selaku Direktur, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini serta melepaskan KEVIN DAVID GRANT untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan 30 (tiga puluh) hari sebelum pengunduran diri dari posisinya sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas segala tindakan pengurusan yang dilakukan selama menjalankan jabatannya dalam Perseroan termasuk mengesahkan semua tindakan yang telah dilakukan atas nama Perseroan (jika ada), selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan, Menerima usulan pemegang saham utama Perseroan yaitu untuk mengangkat IGOR ZYEMIT sebagai Presiden Direktur yang baru terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan SAI BANU RAMANI sebagai Presiden Direktur yang digantikannya, Menyetujui untuk selanjutnya susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) dengan susunan sebagai berikut, DIREKSI: - Presiden Direktur 1 IGOR ZYEMIT - Direktur : STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE LACHAISE - Direktur 1 RITESH Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan susunan Direksi Perseroan. Jakarta, 12 November 2024 PT MULTISTRADA ARAH SARANA Tbk Direksi PT Multistrada Arah Sarana, Tbk 5 Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550 Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan
p.4
unresolved
—
IGOR ZYEMIT
· Presiden Direktur
p.5
unresolved
person
STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE
· Direktur
p.5 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
155 ms
13 Sep 2026 15:50
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'BONIE GUIDO',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-11-11',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '15:02:00',
'time_start': '14:29:00',
'venue': 'Hotel Kristal, Ruang Meeting Ruby 1 Tower 2 Lantai 1, Jalan '
'Terogong Raya Cilandak Barat Jakarta Selatan 12430.'}