Back to announcement
20241113_MASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31767536_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review MASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.941
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com SURAT KETERANGAN No. 6/ CN-NOT / JT / XL / 2024 -Yang bertanda tangan di bawah ini : JIMMY TANAL, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta Pusat -Dengan ini menerangkan Bahwa pada hari ini, Senin, tanggal 11 November 2024, bertempat di Hotel Kristal, Ruang Meeting Ruby 1, Tower 2 Lantai 1, Jalan Terogong Raya Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT MULTISTRADA ARAH SARANA Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Kabupaten Bekasi, yang dimulai pada pukul 14.29 WIB dan ditutup pada pukul 15.02 WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut : Il. Persetujuan atas rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (“Rencana Go Private”), yang meliputi: (a) pengesahan atas penunjukan Penilai Independen atas Rencana Go Private dan persetujuan atas Laporan Studi Kelayakan Rencana Go Private, (b) persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, (c) persetujuan atas penghapusan pencatatan (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”), (d) persetujuan perubahan seluruh Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, dan (e) pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Go Private 1
Page 2 OCR 0.945
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com Persetujuan atas rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan berupa penambahan kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”) yang meliputi: (a) persetujuan atas penambahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI 22192 (Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri), termasuk pembahasan Laporan Studi Kelayakan: (b) persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar, dan (c) pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan, yang meliputi: (a) persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan, dan (b) pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan susunan Direksi Perseroan. Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh : a. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai berikut : DIREKSI Direktur : RITESH Direkur : STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE LACHAISE DEWAN KOMISARIS : Presiden Komisaris : TAN SU HUI Komisaris Independen BONIE GUIDO b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili adalah sebagai berikut : — Agenda Pertama Rapat, Pemegang Saham Independen yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara langsung maupun melalui kuasa yang diberikan melalui eASY.KSEI sebanyak 2.390.675 (dua juta tiga ratus sembilan puluh ribu enam ratus »
Page 3 OCR 0.946
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com tujuh puluh lima) saham atau mewakili 7,205”2 (tujuh koma dua nol lima persen) dari 33.180.243 (tiga puluh tiga juta seratus delapan puluh ribu dua ratus empat puluh tiga) saham yang seluruhnya dimiliki oleh pemegang saham Independen. — Agenda Kedua dan Ketiga Rapat, Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara langsung maupun melalui kuasa yang diberikan melalui ecASY.KSEI sebanyak 9.152.157.377 (sembilan miliar seratus lima puluh dua juta seratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) saham atau mewakili 99,665”42 (sembilan puluh sembilan koma enam enam lima persen) dari 9.182.946.945 (sembilan miliar seratus delapan puluh dua juta sembilan ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh lima) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Dengan demikian, sesuai ketentuan Pasal 15 Anggaran Dasar juncto Pasal 44 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), Rapat tidak dapat membahas mengenai Agenda Pertama Rapat. Oleh karena untuk Agenda Kedua dan Ketiga Rapat telah terpenuhi berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 15 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan maka Rapat dapat membahas mengenai Agenda Kedua dan Ketiga Rapat. Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat. Bahwa dalam Rapat tersebut ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Bahwa untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam Rapat, diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila para pemegang saham atau kuasa pemegang saham ada yang tidak setuju atau memberikan suara blanko atau abstain, maka keputusan diambil melalui
Page 4 OCR 0.947
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H” Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra, dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat. Untuk pemegang saham yang hadir dalam Rapat, dalam hal para pemegang saham atau kuasa pemegang saham ada yang tidak setuju atau memberikan suara blanko atau abstain maka pemungutan suara dilakukan dengan cara menyerahkan kartu suara dan dengan mengangkat tangan, untuk selanjutnya kartu suara yang telah diisi akan diambil oleh petugas, sedangkan sisanya yang tidak mengangkat tangan dianggap setuju. Bahwa dalam pengambilan keputusan-keputusan tersebut, pemegang saham/kuasanya memberikan suara dalam mata acara Rapat, sebagai berikut Il. Tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan pada Agenda Pertama Rapat karena tidak memenuhi kuroum kehadiran Rapat. 2. Dalam pengambilan keputusan Agenda Kedua dan Ketiga Rapat, tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang memberikan suara tidak setuju dan suara blanko atau abstain, maka Rapat secara musyawarah untuk mufakat menyetujui usulan-usulan dalam Agenda Kedua dan Ketiga Rapat. Adapun keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut 1. Agenda Pertama Rapat : Tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan pada Agenda Pertama Rapat karena tidak memenuhi kuroum kehadiran Rapat. 2. Agenda Kedua Rapat : Il. Menyetujui penambahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI Nomor 22192 (Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri), termasuk menerima dan menyetujui Laporan Studi Kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan,
Page 5 OCR 0.950
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom 2 Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha tersebut di atas: dan Pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha termasuk namun tidak terbatas untuk mengubah serta menyusun isi Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan menuangkan keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris. 3. Agenda Ketiga Rapat : 1. 3. Menerima pengunduran diri SAI BANU RAMANI dari jabatannya selaku Presiden Direktur, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini serta melepaskan SAI BANU RAMANI untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan 30 (tiga puluh) hari sebelum pengunduran diri dari posisinya sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas segala tindakan pengurusan yang dilakukan selama menjalankan jabatannya dalam Perseroan termasuk mengesahkan semua tindakan yang telah dilakukan atas nama Perseroan (jika ada), selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan, Menerima pengunduran diri KEVIN DAVID GRANT dari jabatannya selaku Direktur, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini serta melepaskan KEVIN DAVID GRANT untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan 30 (tiga puluh) hari sebelum pengunduran diri dari posisinya sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas segala tindakan pengurusan yang dilakukan selama menjalankan jabatannya dalam Perseroan termasuk mengesahkan semua tindakan yang telah dilakukan atas nama Perseroan (jika ada), selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan, Menerima usulan pemegang saham utama Perseroan yaitu untuk mengangkat IGOR ZYEMIT sebagai Presiden Direktur yang baru terhitung sejak ditutupnya Rapat ini 5
Page 6 OCR 0.925
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan SAI BANU RAMANI sebagai Presiden Direkturyang digantikannya, 4. Menyetujui untuk selanjutnya susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) dengan susunan sebagai berikut, DIREKSI - Presiden Direktur IGOR ZYEMIT - Direktur : STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE LACHAISE - Direktur : RITESH 5. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan susunan Direksi Perseroan — Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut diatas dituangkan pula dalam akta Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 11 November 2024 Nomor 186 yang dibuat oleh saya, Notaris dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian. Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 11 November 2024 Notaris di Jakarta Selatan
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×6
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki
p.4
unresolved
—
IGOR ZYEMIT
· Presiden Direktur
p.5
unresolved
person
STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE LACHAISE
· Direktur
p.6 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
196 ms
13 Sep 2026 15:50
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-11-11',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '14:29:00'}