Skip to content
Back to announcement

20260611_IGAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100157_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review IGAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.926
PA 7. champion Pacific Indonesia Tbk.
e Jl. Raya Sultan Agung Km. 28.5 Bekasi 17133, Indonesia
Phone 62-21 8840040 Fax 62-21 8840040, 462-21 8841545

E mail : corporate @champion.co.id

PT Champion Pacific Indonesia Tbk.

No. : 032/CPI/DIR/VI/2026 Bekasi, 11 Juni 2026
Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4

Jakarta 10710

Telepon : (021) 3858001

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Penyampaian Risalah Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Dengan hormat,

PT CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
Hari/tanggal : Selasa, 09 Juni 2026.
Tempat : Ruang Meeting PT Champion Pacific Indonesia
Jalan Raya Sultan Agung Kilometer 28,5
Bekasi Barat 17133
Pukul : 11.16-11.37 WIB.
Mata Acara
1. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
2. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 09 Juni 2026, dengan nomor 2.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur : Tuan MASANOBU OJIMA,

Direktur : Tuan YO KUBOTA,

Direktur : Nyonya VERA SUTIDJAN,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO:
Komisaris Independen : Nyonya DYAH SULISTYANDHARI,

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO, selaku Komisaris Utama
Perseroan.
Page 2 OCR 0.929
L PT. Champion Pacific Indonesia Tbk.

Jl. Raya Sultan Agung Km. 28.5 Bekasi 17133, Indonesia
Phone 62-21 8840040 Fax 462-21 8840040: #62-21 8841545

E mail : corporate @champion.co.id
PT Champion Pacific Indonesia Tbk.

Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 772.529.820 saham atau mewakili 83,27Yo dari 927.780.600 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,

dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

- Mata Acara Pertama:

-Jumlah suara tidak setuju . : - suara,

-Jumlah suara blanko (abstain) : 365.400 suara.

-Jumlah suara setuju : 772.164.420 suara.

-Sehingga total suara setuju : 772.529.820 suara, atau sebesar 100Y6, atau lebih
dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

- Mata Acara Kedua:

-Jumlah suara tidak setuju : - suara.

-Jumlah suara blanko (abstain) : 1.500 suara.

-Jumlah suara setuju : 772.528.320 suara.

-Sehingga total suara setuju : 772.529.820 suara, atau sebesar 10096, atau lebih

dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

a. Menerima pengunduran diri Tuan AKINORI KUWAUCHI selaku Komisaris Perseroan,
Tuan ANTONIUS MUHARTOYO selaku Direktur Utama Perseroan, Nyonya MIKA
FUKUDA selaku Direktur Perseroan, dan Nyonya VERA SUTIDJAN selaku Direktur
Perseroan dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya dan memberikan pembebasan
dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan
yang telah dilakukan selama melaksanakan jabatannya, sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam buku buku atau catatan catatan Perseroan,

b. Mengangkat :

-Tuan KENTARO SAKAMOTO sebagai Komisaris Perseroan,
-Tuan MASANOBU OJIMA sebagai Direktur Utama Perseroan,
-Tuan BUDI SANTOSO sebagai Direktur Perseroan,

-Tuan HIROAKI EMOTO sebagai Direktur Perseroan.
Page 3 OCR 0.945
A PT. Champion Pacific Indonesia Tbk.
“ Jl. Raya Sultan Agung Km. 28.5 Bekasi 17133, Indonesia
Phone 62-21 8840040 Fax #62-21 8840040: #62-21 8841545

E mail : corporate @champion.co.id
PT Champion Pacific Indonesia To
-terhitung sejak ditutupnya RAPAT, selanjutnya menetapkan susunan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun
2030 (dua ribu tiga puluh), adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO
Komisaris : Tuan KENTARO SAKAMOTO

Komisaris Independen — : Nyonya DYAH SULISTYANDHARI, Sarjana Hukum
Direksi :

Direktur Utama : Tuan MASANOBU OJIMA

Direktur : Tuan YO KUBOTA

Direktur : Tuan BUDI SANTOSO

Direktur : Tuan HIROAKI EMOTO

€c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk
selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kedua :

a. Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud Dan Tujuan
Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau
bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan
kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sebagaimana telah disampaikan dalam
Rapat,

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam
akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau
menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan
atau pembaharuannya (bila ada) atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang
berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan atas
keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat
ini kepada instansi yang berwenang, dengan ketentuan pembuatan akta-akta dan
permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tersebut, akan
dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025 digunakan dalam database
instansi yang berwenang dalam proses pengajuan permohonan persetujuan tersebut, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Page 4 OCR 0.878
AA PT. Champion Pacific Indonesia Tbk.

Jl. Raya Sultan Agung Km. 28.5 Bekasi 17133, Indonesia
Phone 62-21 8840040 Fax 62-21 8840040, 462-21 8841545
E mail : corporate @champion.co.id

PT Champion Pacific Indonesia Tbk.

Demikian kami sampaikan terima kasih atas perhatiannya

Hormat kami,
PT Champion Pacific Indonesia Tbk

PT. Champion Pacific Indonesia Tbk. |
yA &—

Masanobu Ojima
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.04 MB
Published11 Jun 2026
Pages4
Characters7,670
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Champion Pacific Indonesia Tbk. p.1 ×29
linked person MASANOBU OJIMA · Direktur p.1 ×8
linked person YO KUBOTA · Direktur p.1 ×4
linked person VERA SUTIDJAN · Direktur p.1 ×4
linked person BUDI DHARMA WREKSOATMODJO · Komisaris Utama p.1 ×7
linked person DYAH SULISTYANDHARI · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person AKINORI KUWAUCHI · Komisaris p.2
linked person ANTONIUS MUHARTOYO · Direktur Utama p.2
linked person MIKA FUKUDA · Direktur p.2
linked person KENTARO SAKAMOTO · Komisaris p.2 ×4
linked person BUDI SANTOSO · Direktur p.2 ×4
linked person HIROAKI EMOTO · Direktur p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Pacific Indonesia Tbk. p.1
unresolved org PT Champion Pacific Indonesia To p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 65 ms 13 Sep 2026 14:18

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result