Skip to content
Back to announcement

20260611_IGAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100157_lamp6.pdf

RUPS minutes Needs review IGAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.939
NOTARIS
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.

Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu,
Kabupaten Indramayu — Jawa Barat - 45214

Telp. #62 873-3907-3118

E-mail: melissalim.notarisppat@gmall.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 12/SL/NOT/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : MELISSA TRACYANA LIEM, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Indramayu, dengan wilayah
kerja Provinsi Jawa Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
Hari/tanggal : Selasa, 09 Juni 2026.
Tempat : Ruang Meeting PT Champion Pacific Indonesia
Jalan Raya Sultan Agung Kilometer 28,5
Bekasi Barat 17133
Pukul 1 11.16 — 11.37 WIB.
Mata Acara :
1. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
2. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian
dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 09 Juni 2026, dengan nomor 2.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur : Tuan MASANOBU OJIMA,

Direktur : Tuan YO KUBOTA,

Direktur : Nyonya VERA SUTIDJAN:

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO,
Komisaris Independen : Nyonya DYAH SULISTYANDHARI, SH,

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO, selaku Komisaris
Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 772.529.820 saham atau mewakili 83,27” dari 927.780.600 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.

Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu,
Kabupaten Indramayu — Jawa Barat —45214

Telp. 462 878-3907-3118

E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com

dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama:

-Jumlah suara tidak setuju : - suara.

-Jumlah suara blanko (abstain) 1 365.400 suara.

-Jumlah suara setuju 1 772.164.420 suara.

-Sehingga total suara setuju 1 772.529.820 suara, atau sebesar 100”, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Mata Acara Kedua:

-Jumlah suara tidak setuju : - suara.

-Jumlah suara blanko (abstain) : 1.500 suara.

-Jumlah suara setuju : 772.528.320 suara.

-Sehingga total suara setuju : 772.529.820 suara, atau sebesar 10076, atau

lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :
a. Menerima pengunduran diri Tuan AKINORI KUWAUCHI selaku Komisaris

Perseroan, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO selaku Direktur Utama Perseroan,
Nyonya MIKA FUKUDA selaku Direktur Perseroan, dan Nyonya VERA SUTIDJAN
selaku Direktur Perseroan dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya dan
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan selama melaksanakan
jabatannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku buku atau catatan
catatan Perseroan,

Mengangkat :

-Tuan KENTARO SAKAMOTO sebagai Komisaris Perseroan:

-Tuan MASANOBU OJIMA sebagai Direktur Utama Perseroan,

-Tuan BUDI SANTOSO sebagai Direktur Perseroan,

-Tuan HIROAKI EMOTO sebagai Direktur Perseroan.

-terhitung sejak ditutupnya RAPAT, selanjutnya menetapkan susunan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO

Komisaris : Tuan KENTARO SAKAMOTO

Komisaris Independen : Nyonya DYAH SULISTYANDHARI, Sarjana Hukum
Direksi :

Direktur Utama : Tuan MASANOBU OJIMA
Direktur : Tuan YO KUBOTA
Direktur : Tuan BUDI SANTOSO
Direktur : Tuan HIROAKI EMOTO

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat
dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehub-
Page 3 OCR 0.950
NOTARIS
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.

Adava Regency Blok £15, Kel. Kepandean, Kec. indramayu,
Kabupaten indramayu — Jawa Barat — 45214

Telp. #62 878-3907-3118

E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com

ungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan
yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kedua :

a. Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan
atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang
berwenang yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat:

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk
merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun
2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada)
atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana
yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan atas
keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam
keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, dengan ketentuan
pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3
Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah
KBLI 2025 digunakan dalam database instansi yang berwenang dalam proses
pengajuan permohonan persetujuan tersebut, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Indramayu, 09 Juni 2026.
Notaris di Kabupaten Indramayu,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published11 Jun 2026
Pages3
Characters7,218
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk p.1 ×4
linked person MASANOBU OJIMA · Direktur p.1 ×7
linked person YO KUBOTA · Direktur p.1 ×4
linked person VERA SUTIDJAN · Direktur p.1 ×4
linked person BUDI DHARMA WREKSOATMODJO · Komisaris p.1 ×7
linked person DYAH SULISTYANDHARI · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person AKINORI KUWAUCHI · Komisaris p.2
linked person ANTONIUS MUHARTOYO · Direktur Utama p.2
linked person MIKA FUKUDA · Direktur p.2
linked person KENTARO SAKAMOTO · Komisaris p.2 ×4
linked person BUDI SANTOSO · Direktur p.2 ×4
unresolved person MELISSA TRACYANA LIEM p.1 ×3
unresolved person HIROAKI EMOTO Memberikan · Direktur p.2 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 47 ms 13 Sep 2026 14:14

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result