Back to announcement
20260611_IGAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100157_lamp5.pdf
RUPS minutes Needs review IGARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.948
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu — Jawa Barat — 45214 Telp. #62 878-3907-3118 E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com ——- SURAT KETERANGAN Nomor : 11/SL/NOT/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : MELISSA TRACYANA LIEM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Indramayu, dengan wilayah kerja Provinsi Jawa Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Selasa, 09 Juni 2026. Tempat : Ruang Meeting PT Champion Pacific Indonesia Jalan Raya Sultan Agung Kilometer 28,5 Bekasi Barat 17133 Pukul 1 10.21 — 11.08 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan (laba) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Penentuan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, 4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 09 Juni 2026, dengan nomor 1. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur : Tuan MASANOBU OJIMA: Direktur : Tuan YO KUBOTA: Direktur : Nyonya VERA SUTIDJAN: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO, Komisaris Independen : Nyonya DYAH SULISTYANDHARI, SH: Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO, selaku Komisaris Utama Perseroan.
Page 2 OCR 0.928
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok 15, Kel, Kepandean, Kec. indramayu, Kabupaten Indramayu — Jawa Barat — 45214 Telp. 462 878-3907-3118 E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com ——— Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 772.529.320 saham atau mewakili 83,279 dari 927.780.600 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat: -Jumlah suara tidak setuju : - suara. -Jumlah suara blanko (abstain) : 1.000 suara. -Jumlah suara setuju 1: 772.528.320 suara. -Sehingga total suara setuju 1 772.529.320 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan pada tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk tahun buku 2025 sebagai berikut : i. Sebagian dari Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp5,00 (lima Rupiah) per saham kepada para pemegang saham, yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi. li. “Sebesar Rp.594.625.351,00 (lima ratus sembilan puluh empat juta enam ratus dua puluh lima ribu tiga ratus lima puluh satu Rupiah) dialokasikan sebagai Dana Cadangan. iii. Sisanya sebesar dibukukan sebagai Laba Ditahan yang akan digunakan untuk menambah Modal Kerja dan Belanja Modal Perseroan. ANA.
Page 3 OCR 0.943
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu — Jawa Barat — 45214 Telp. 462 878-3907-3118 E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com — b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menetapkan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026 sebesar sama dengan tahun buku sebelumnya (tahun buku 2025) dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Mata Acara Keempat : Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Indramayu, 09 Juni 2026. “Notaris di Kabupaten Indramayu, P7 A 'MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MELISSA TRACYANA LIEM
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
49 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR