Back to announcement
20241031_BBKP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31751599_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI TRANSAKSI AFILIASI
PT BANK KB BUKOPIN TBK
PT BANK KB BUKOPIN, TBK
(“PERSEROAN”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang Perbankan
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat
Gedung KB Bank
Jalan MT. Haryono Kav. 50-51 Jakarta 12770
P. (021) 7988266, 7989837 F. (021) 7980625, 7980238
Email : investor.rela ons@kbbank.co.id
Website : www.kbbank.co.id
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI.
TRANSAKSI AFILIASI INI DILAKUKAN PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERBITAN SURAT UTANG
SENIOR TANPA JAMINAN DALAM JUMLAH SEBESAR USD300.000.000 DENGAN BUNGA TETAP SEBESAR
5,658% YANG DITAWARKAN DAN DIJUAL DI LUAR REPUBLIK INDONESIA SESUAI DENGAN REGULATION S
BERDASARKAN US SECURITIES ACT (“PENERBITAN SURAT UTANG”). TRANSAKSI PENERBITAN SURAT
UTANG MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN
BERDASARKAN KETERBUKAAN INFORMASI TRANSAKSI MATERIAL TANGGAL 30 OKTOBER 2024.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU
FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DAN MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
SETELAH PEMERIKSAAN SECARA SEKSAMA, DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA
SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI INI TIDAK MENGANDUNG
BENTURAN KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM POJK NO.42/2020.
DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BAHWA
TRANSAKSI AFILIASI INI TELAH MELALUI PROSEDUR YANG MEMADAI UNTUK MEMASTIKAN BAHWA
TRANSAKSI AFILIASI DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN PRAKTIK BISNIS YANG BERLAKU UMUM.
Jakarta, 31 Oktober 2024
Direksi Perseroan
Page 2
DEFINISI
Fiscal Agency Agreement : Fiscal Agency Agreement tertanggal 30 Oktober 2024
yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan The
Hongkong and Shanghai Banking Corpora on Limited
sebagai Agen Fiskal, Agen Pembayaran, Pencatat dan
Agen Transfer.
JLM : Joint Lead Managers
KJPP SPR : KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
OJK : Otoritas Jasa Keuangan
POJK No.42/2020 : Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen ngan
PT : Perseroan Terbatas
Surat Utang : Surat Utang Senior Tanpa Jaminan dalam jumlah
sebesar USD300.000.000 dengan bunga tetap sebesar
5,658% yang diterbitkan oleh Perseroan
Transaksi : Penunjukan KB Securi es Hong Kong Limited sebagai
JLM oleh Perseroan
Transaksi Afiliasi : Se ap ak vitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali
dengan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi
dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
pemegang saham utama, atau Pengendali, termasuk
se ap ak vitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk
kepen ngan afiliasi dari perusahaan terbuka atau
afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
pemegang saham utama atau pengendali.
PENDAHULUAN
Keterbukaan informasi ini dibuat sehubungan dengan transaksi antara Perseroan dengan KB
Securi es Hong Kong Limited, di mana Perseroan telah menunjuk KB Securi es Hong Kong Limited
untuk ber ndak sebagai Joint Lead Manager berdasarkan Subscrip on Agreement dalam rangka
Penerbitan Surat Utang Senior Tanpa Jaminan dalam jumlah sebesar USD300.000.000 dengan
bunga tetap sebesar 5,658% yang ditawarkan dan dijual di luar Republik Indonesia sesuai dengan
Regula on S berdasarkan US Securi es Act (“Penerbitan Surat Utang”), di mana penunjukannya
telah efek f pada tanggal diterbitkannya Surat Utang dan ditandatanganinya perjanjian yang
mengatur tentang transaksi Penerbitan Surat Utang, yaitu Fiscal Agency Agreement (Perjanjian
Keagenan Fiskal).
Transaksi Penerbitan Surat Utang merupakan transaksi material yang telah dinilai berdasarkan
laporan pendapat kewajaran yang disiapkan oleh KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, sebagaimana
diungkapkan oleh Perseroan berdasarkan Keterbukaan Informasi Transaksi Material tanggal 31
Oktober 2024.
Untuk menghindari keragu-raguan, setelah pemeriksaan secara seksama dan didukung dengan
laporan kewajaran transaksi yang telah disiapkan oleh KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen ngan.
a. Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa transaksi merupakan suatu Transaksi
Afiliasi yang dak mengandung benturan kepen ngan;
b. Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa semua informasi material telah
Page 3
diungkapkan di dalam Keterbukaan Informasi ini dan informasi tersebut dak menyesatkan;
serta
c. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Afiliasi ini telah melalui prosedur yang
memadai dan memas kan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan prak k bisnis
yang berlaku umum.
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini dalam rangka untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen ngan.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI
I. LATAR BELAKANG, ALASAN DAN MANFAAT TRANSAKSI
Sehubungan dengan rencana Perseroan dalam melakukan Penerbitan Surat Utang, maka
dibutuhkan adanya jasa konsultan yang akan membantu Perseroan untuk melakukan
penjajakan dan hal-hal lainnya yang mendukung proses pelaksanaan Penerbitan Surat Utang
Senior Tanpa Jaminan Dalam Mata Uang Dollar Amerika tersebut. Dalam hal ini Perseroan
menunjuk beberapa pihak ke ga salah satunya adalah KB Securi es Hong Kong Limited
sebagai Joint Lead Manager. Penunjukan tersebut dilakukan karena KB Securi es Hong Kong
Limited berkomitmen membantu Perseroan dalam transaksi Penerbitan Surat Utang dan
karena KB Securi es Hong Kong Limited memiliki keahlian di bidang jasa konsultasi transaksi
pasar modal, khususnya dalam menarik investor-investor asing sehubungan dengan Surat
Utang yang diterbitkan oleh Perseroan, dan juga memiliki pengalaman dan kapabilitas yang
relevan dalam transaksi Penerbitan Surat Utang. Hal ini juga didukung oleh reputasi baik
yang dimiliki KB Securi es Hong Kong Limited, di mana KB Securi es Hong Kong Limited
menduduki peringkat No.1 (satu) untuk penerbitan obligasi di Korea berdasarkan laporan
Euromoney tanggal 8 Desember 2022.1
II. TANGGAL TRANSAKSI AFILIASI
Transaksi ini terjadi pada tanggal 30 Oktober 2024, yaitu tanggal diterbitkannya Surat Utang
dan ditandatanganinya perjanjian yang mengatur tentang transaksi Penerbitan Surat Utang,
yaitu Fiscal Agency Agreement.
III. OBJEK TRANSAKSI AFILIASI
Objek transaksi adalah penunjukan KB Securi es Hong Kong Limited untuk ber ndak sebagai
salah satu Joint Lead Manager dalam Transaksi Penerbitan Surat Utang Senior Tanpa
Jaminan Dalam Mata Uang Dollar Amerika Serikat KB Bank Tahun 2024.
IV. NILAI TRANSAKSI AFILIASI
Nilai atas transaksi afiliasi adalah sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dari jumlah agregat
surat utang yang dibeli oleh KB Securi es Hong Kong Limited dikurangi US$8.282,53.
V. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI
Pihak yang melakukan Transaksi adalah PT Bank KB Bukopin Tbk dan KB Securi es Hong
Kong Limited.
1
h ps://www.euromoney.com/asiamoney/ar cle/27y4zuo1kzz9nidyxbg8w/awards/best-bank-awards/best-
bank-awards-2022-south-korea
Page 4
PERSEROAN
Riwayat Singkat
Penerbit Surat Utang adalah Perseroan, yang didirikan berdasarkan Akta No. 126 tanggal
1993, dibuat di hadapan Muhani Salim, S.H. Nota s di Kota Jakarta, yang telah mendapat
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Nomor C2-5332.HT.01.01.TH.93
tanggal 29 Juni 1993. Anggaran dasar Perseroan yang dituangkan dalam Akta Pendirian
Perseroan telah diubah bebeapa kali terakhir diubah dengan Akta No. 117 tanggal 28 Juni
2024, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H. Notaris di Kota Jakarta Selatan yang telah
mendapatkan laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdsarkan Surat No.
AHU-AH.01.03-0171361 tanggal 12 Juli 2024.
Perseroan pada awalnya didirikan sebagai bank dengan badan hukum Koperasi pada tanggal
10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin), didirikan
dengan Akta Pendirian tanggal 21 April 1970 yang telah disahkan sebagai badan hukum
berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Koperasi No.013/Dirjen/Kop/70 tanggal 10
Juli 1970 dan dida arkan dalam Da ar Umum Direktorat Jenderal Koperasi No.8251 tanggal
10 Juli 1970.
Pada tanggal 8 Februari 2021, Bank Indonesia dan OJK menyetujui perubahan logo dan
nama baru Perseroan menjadi PT Bank KB Bukopin, Tbk. Atas dasar persetujuan ini,
Perseroan melakukan publikasi perubahan logo dan nama baru Perseroan pada Surat Kabar
Harian Nasional pada tanggal 23 Februari 2021. Perubahan logo dan nama baru Perseroan
merupakan salah satu Langkah transformasi yang dijalankan oleh Perseroan.
Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah dengan
kepemilikan saham sebesar 95.92% dan PT KB Bukopin Finance dengan kepemilikan saham
sebesar 99.24%, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan PT
Bank KB Bukopin, Tbk.
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Akta No. 117 tanggal 28 Juni 2024 junto surat keterangan komposisi pemegang
saham PT Bank KB Bukopin, Tbk yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek (BAE) PT
DATINDO ENTRYCOM No. DE/X/24-4382 tanggal 30 September 2024, struktur permodalan
dan komposisi kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Informasi Jumlah Saham Kelas A dan B %
Modal Dasar 207.887.540.178
Modal disetor dan ditempatkan penuh
1. Kookmin Bank Co., Ltd 125.655.736.951 66,88
2. STIC Eugene Star Holdings Inc 31.900.000.000 16,98
3. Pemegang Saham Lainnya dengan 30.331.802.919 16,14
pemilikan dibawah 5%
Total Modal Disetor dan Ditempatkan 187.887.539.870 100,00
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagaimana diuraikan dalam Akta No. 116 tanggal 28 Juni 2024 yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H. Nota s di Kota Jakarta Selatan yang telah
diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0225584 tanggal 12 Juli 2024 yaitu sebagai berikut :
Page 5
Dewan Komisaris Komisaris Utama : Jerry Marmen Wakil Komisaris Utama : Seng Hyup Shin*) Komisaris : Nanang Supriyatno Komisaris Independen : Stephen Liestyo Komisaris Independen : Tippy Joesoef Komisaris Independen : Hae Wang Lee Direksi Direktur Utama : Woo Yeul Lee Wakil Direktur Utama : Robby Mondong Direktur : Dodi Widjajanto Direktur : Henry Sawali Direktur : Jung Ho Han Direktur : Jang Hyuk Im*) Direktur : Helmi Fahrudin *Terhitung efek f sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No.27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Dan POJK No.37/POJK.03/2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Kegiatan Usaha Perseroan melakukan usaha di bidang perbankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan melakukan kegiatan usaha berupa penghimpunan dana dan penyaluran kredit serta peningkatan penyedia jasa perbankan melalui pengembangan produk dan layanan. Perseroan terus memperkuat pelayanan dan infrastruktur untuk mengop malkan layanan kepada nasabah. Seluruh kantor perseroan telah terhubung dalam satu jaringan real me online. KB SECURITIES HONG KONG LIMITED KB Securi es Hong Kong merupakan salah satu bagian dari KB Finansial Group Inc. yang merupakan anak usaha dan dimiiliki sepenuhnya oleh KB Finansial Group Inc. (terda ar di Bursa Efek Korea) (“Grup”). Grup ini didirikan pada tahun 2008 dan memperluas bisnisnya ke perusahaan kartu kredit,asuransi, dan pialang dengan total 13 perusahaan anak. KB Kookmin Bank (bank terbesar di Korea dalam hal nilai aset total) yang didirikan pada tahun 1964. KB Securi es ini dibentuk pada tahun 2016 dengan penggabungan dari Hyundai Securi es dan KB Investment & Securi es. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Kepemilikan saham KB Securi es Hong Kong Limited sepenuhnya 100% (Seratus Persen) dimiliki oleh KB Securi es Co., Ltd dengan jumlah sebanyak 175.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta) lembar saham. Susunan Direksi Direktur : Lee Jungbin Direktur : Roh Jongkab Direktur : Park Jae Hyung Direktur : Yang Hyun Chong Direktur : Lee Cheoljin
Page 6
Kegiatan Usaha
KB Securi es Hong Kong Limited merupakan perusahaan sekuritas yang menyediakan
layanan aset manajemen, layanan pembiayaan, konsultasi dan investasi pada segmen
korporasi. Selain itu KB Securi es Hong Kong Limited menyediakan jasa sekuritas terkait
deriva f serta dapat menjadi perantara untuk mengelola produk obligasi. KB Securi es Hong
Kong Limited juga memberikan layanan perantara perdagangan saham untuk investor
ins tusional dan investasi pada produk keuangan.
VI. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen ngan Pasal 1 Ayat 1 Poin d menyatakan bahwa
“Hubungan afiliasi adalah hubungan antara Perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
dak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut”. Perseroan dan
KB Securi es Hong Kong Limited sama-sama dikendalikan secara dak langsung oleh pihak
yang sama, yaitu KB Financial Group Inc. Oleh karenanya, dapat disimpulkan bahwa sifat
hubungan antara Perseroan dengan KB Securi es Hong Kong Limited adalah sebagai 2 (dua)
perusahaan yang secara dak langsung diatur oleh KB Financial Group Inc.
RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN ATAS OBJEK TRANSAKSI
I. IDENTITAS PENILAI
Untuk memas kan kewajaran dari nilai Transaksi, Perseroan telah meminta Penilai
Independen yang terda ar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), yaitu Kantor Jasa Penilai Publik
Sugianto Prasodjo & Rekan (“SPR”) sebagai pihak independen yang bertugas melakukan
penilaian kewajaran nilai Transaksi.
Penilai Publik yang bertanggung jawab sekaligus yang bertanda tangan di dalam Laporan
Penilaian ini adalah Ginanjar Rizki Tarekat, S.T, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert), merupakan Penilai
Publik Proper dan Bisnis dengan Nomor Izin Penilai Publik No. P-1.18.00532 berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 782/KM.1/2018 Tanggal 17 Desember 2018 dan
Nomor Izin Penilai Publik No. B-1.23.00643 Tanggal 17 Mei 2023. Penilai ber ndak atas
nama Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan yang memiliki Izin Usaha resmi
dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.15.0131 berdasarkan Kepmenkeu No.
722/KM.1/2015 tanggal 09 September 2015 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Penilai Publik juga telah terda ar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa
Page 7
Keuangan (“OJK”) dengan Surat Tanda Terda ar Profesi Penunjang Pasar Modal No.
STTD.PPB-47/PM.02/2023 Tanggal 17 Juli 2023. KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan adalah
perusahaan penilai independen yang terda ar di Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
(MAPPI) dan terda ar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) berdasarkan Surat Tanda Terda ar
Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-859/PM.223/2015 tanggal 17 November 2015.
Pihak independen tersebut di atas menyatakan dak mempunyai hubungan afiliasi baik
secara langsung maupun dak langsung dengan Perseroan berdasarkan Peraturan OJK No.
42/POJK.04/2020.
Berikut adalah ringkasan laporan yang disampaikan oleh Sugianto Prasodjo & Rekan (“SPR”)
melalui suratnya Nomor 00182/2.0131-09/BS-FO/07/0532/1/X/2024 perihal Pendapat
Kewajaran Transaksi Pengguna Jasa Underwriter oleh PT. Bank KB Bukopin, Tbk.
II. RINGKASAN PENILAIAN
A. Iden tas Pihak
Para pihak yang terlibat dalam transaksi adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (“Perseroan”)
dan KB Securi es Hong Kong Limited.
B. Obyek Penilaian
Obyek transaksi yang dianalisis dalam laporan ini adalah memberikan pendapat
kewajaran atas Rencana Transaksi oleh Perseroan sebagai pengguna jasa underwriter
dan KB Securi es Hong Kong Ltd, sebagai penyedia jasa underwriter sebagai salah satu
Joint Lead Managers.
C. Tujuan Penilaian
Maksud dan tujuan penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran adalah untuk
memberikan gambaran mengenai kewajaran atas transaksi oleh Perseroan berdasarkan
ketentuan yang berlaku yaitu Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen ngan.
D. Asumsi-asumsi
Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non-disclaimer opinion, SPR telah melakukan
penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan
pendapat kewajaran, data dan informasi yang diperoleh berasal baik dari manajemen
Perseroan maupun dari sumber lain yang dapat dipercaya keakuratannya.
Laporan Pendapat Kewajaran disusun dengan menggunakan Proyeksi Keuangan yang
disiapkan oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi dan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan yang
diberikan oleh Pemberi Tugas atau pihak ke ga kepada kami untuk tujuan pemberian
pendapat kewajaran ini adalah benar, akurat, lengkap dan sesuai dengan keadaan
sebenarnya, serta dak mengalami perubahan sampai dengan tanggal diberikannya
pendapat kewajaran.
Laporan Pendapat Kewajaran bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
SPR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Transaksi dari Perseroan.
E. Pendekatan dan Prosedur Penilaian
a. Analisis atas Rencana transaksi : iden fikasi para pihak yang terlibat dalam
transaksi, analisa atas syarat dan ketentuan dari perjanjian-perjanjian dan analisa
Page 8
atas manfaat dan risiko dari transaksi;
b. Analisa Kualita f : analisa atas latar belakang dari transaksi, penjelasan singkat dari
Perseroan dan kegiatan usaha, analisa industri, analisa operasional, prospek bisni,
manfaat dan kerugian dari transaksi;
c. Analisasi Kuan ta f : analisis kinerja historis, analisis proyeksi keuangan, analisis
proforma laporan keuangan dan analisis inkremental;
d. Analisa kewajaran nilai transaksi.
F. Kesimpulan dan Pendapat
Dengan memper mbangkan analisa kewajaran atas transaksi yang melipu analisa
terhadap rencana transaksi, analisa kualita f dan analisa kuan ta f, analisa atas
kewajaran harga transaksi serta faktor lain yang relevan menurut pendapat KJPP SPR,
transaksi ini adalah Wajar sebagaimana termuat dalam Laporan Pendapat Kewajaran
No. 00182/2.0131-09/BS-FO/07/0532/1/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024.
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa transaksi afiliasi telah
melalui prosedur yang berlaku dan dak mengandung benturan kepen ngan serta semua
informasi material terkait dengan transaksi afiliasi telah diungkapkan. (Pernyataan Terlampir).
INFORMASI TAMBAHAN
Kepada Pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Perseroan pada jam kerja di alamat berikut ini :
PT Bank KB Bukopin, Tbk
Gedung Kantor Pusat KB Bank
Jalan MT. Haryono Kav, 50-51 Jakarta 12770
P. (021) 7988266, 7989837 F. (021) 7980625, 7980238
Email : investor.rela ons@kbbank.co.id
Website : www.kbbank.co.id
Up : Investor Rela on
Jakarta, 31 Oktober 2024
Direksi
PT Bank KB Bukopin, Tbk
Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP SPR
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.2 ×4
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo
p.2 ×4
unresolved
org
Hong Kong Limited
p.2 ×19
unresolved
person
Muhani Salim
p.4
unresolved
person
H. Nota
p.4 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Umum Koperasi Indonesia
p.4
unresolved
org
Koperasi
p.4 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Koperasi
p.4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Bank KB Bukopin Syariah
p.4
unresolved
org
PT KB Bukopin Finance
p.4
unresolved
org
PT DATINDO ENTRYCOM No. DE
p.4
unresolved
org
KB SECURITIES HONG KONG LIMITED
p.5
unresolved
org
KB Finansial Group Inc.
p.5 ×2
unresolved
org
KB Financial Group Inc.
p.6 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo & Rekan
p.6
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo
p.6 ×2
unresolved
person
Ginanjar Rizki Tarekat
p.6
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.6
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.6
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia. Penilai Publik
p.6
unresolved
org
Sugianto Prasodjo & Rekan
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
2597 ms
12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'yang dianalisis dalam laporan ini adalah '
'memberikan pendapat'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'yang dianalisis dalam laporan ini adalah memberikan pendapat',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}