Skip to content
Back to announcement

20241031_BBKP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31751599_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review BBKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
        KETERBUKAAN INFORMASI TRANSAKSI AFILIASI
                PT BANK KB BUKOPIN TBK




                               PT BANK KB BUKOPIN, TBK
                                    (“PERSEROAN”)
                                Kegiatan Usaha Utama:
                            Bergerak dalam bidang Perbankan
                           Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                         Kantor Pusat
                                       Gedung KB Bank
                         Jalan MT. Haryono Kav. 50-51 Jakarta 12770
                   P. (021) 7988266, 7989837 F. (021) 7980625, 7980238
                           Email : investor.rela ons@kbbank.co.id
                                Website : www.kbbank.co.id

KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI.

TRANSAKSI AFILIASI INI DILAKUKAN PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERBITAN SURAT UTANG
SENIOR TANPA JAMINAN DALAM JUMLAH SEBESAR USD300.000.000 DENGAN BUNGA TETAP SEBESAR
5,658% YANG DITAWARKAN DAN DIJUAL DI LUAR REPUBLIK INDONESIA SESUAI DENGAN REGULATION S
BERDASARKAN US SECURITIES ACT (“PENERBITAN SURAT UTANG”). TRANSAKSI PENERBITAN SURAT
UTANG MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN
BERDASARKAN KETERBUKAAN INFORMASI TRANSAKSI MATERIAL TANGGAL 30 OKTOBER 2024.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU
FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DAN MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

SETELAH PEMERIKSAAN SECARA SEKSAMA, DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA
SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI INI TIDAK MENGANDUNG
BENTURAN KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM POJK NO.42/2020.

DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BAHWA
TRANSAKSI AFILIASI INI TELAH MELALUI PROSEDUR YANG MEMADAI UNTUK MEMASTIKAN BAHWA
TRANSAKSI AFILIASI DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN PRAKTIK BISNIS YANG BERLAKU UMUM.

                                  Jakarta, 31 Oktober 2024
                                      Direksi Perseroan
Page 2
                                          DEFINISI

 Fiscal Agency Agreement             : Fiscal Agency Agreement tertanggal 30 Oktober 2024
                                       yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan The
                                       Hongkong and Shanghai Banking Corpora on Limited
                                       sebagai Agen Fiskal, Agen Pembayaran, Pencatat dan
                                       Agen Transfer.
 JLM                                 : Joint Lead Managers
 KJPP SPR                            : KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
 OJK                                 : Otoritas Jasa Keuangan
 POJK No.42/2020                     : Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                                       Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen ngan
 PT                                  : Perseroan Terbatas
 Surat Utang                         : Surat Utang Senior Tanpa Jaminan dalam jumlah
                                       sebesar USD300.000.000 dengan bunga tetap sebesar
                                       5,658% yang diterbitkan oleh Perseroan
 Transaksi                           : Penunjukan KB Securi es Hong Kong Limited sebagai
                                       JLM oleh Perseroan
 Transaksi Afiliasi                   : Se ap ak vitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
                                       perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali
                                       dengan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi
                                       dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
                                       pemegang saham utama, atau Pengendali, termasuk
                                       se ap ak vitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
                                       perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk
                                       kepen ngan afiliasi dari perusahaan terbuka atau
                                       afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
                                       pemegang saham utama atau pengendali.

                                       PENDAHULUAN

Keterbukaan informasi ini dibuat sehubungan dengan transaksi antara Perseroan dengan KB
Securi es Hong Kong Limited, di mana Perseroan telah menunjuk KB Securi es Hong Kong Limited
untuk ber ndak sebagai Joint Lead Manager berdasarkan Subscrip on Agreement dalam rangka
Penerbitan Surat Utang Senior Tanpa Jaminan dalam jumlah sebesar USD300.000.000 dengan
bunga tetap sebesar 5,658% yang ditawarkan dan dijual di luar Republik Indonesia sesuai dengan
Regula on S berdasarkan US Securi es Act (“Penerbitan Surat Utang”), di mana penunjukannya
telah efek f pada tanggal diterbitkannya Surat Utang dan ditandatanganinya perjanjian yang
mengatur tentang transaksi Penerbitan Surat Utang, yaitu Fiscal Agency Agreement (Perjanjian
Keagenan Fiskal).
Transaksi Penerbitan Surat Utang merupakan transaksi material yang telah dinilai berdasarkan
laporan pendapat kewajaran yang disiapkan oleh KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, sebagaimana
diungkapkan oleh Perseroan berdasarkan Keterbukaan Informasi Transaksi Material tanggal 31
Oktober 2024.
Untuk menghindari keragu-raguan, setelah pemeriksaan secara seksama dan didukung dengan
laporan kewajaran transaksi yang telah disiapkan oleh KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen ngan.
a.    Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa transaksi merupakan suatu Transaksi
      Afiliasi yang dak mengandung benturan kepen ngan;
b.    Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa semua informasi material telah
Page 3
          diungkapkan di dalam Keterbukaan Informasi ini dan informasi tersebut dak menyesatkan;
          serta
c.        Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Afiliasi ini telah melalui prosedur yang
          memadai dan memas kan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan prak k bisnis
          yang berlaku umum.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini dalam rangka untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen ngan.

                                 URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI

    I.    LATAR BELAKANG, ALASAN DAN MANFAAT TRANSAKSI
          Sehubungan dengan rencana Perseroan dalam melakukan Penerbitan Surat Utang, maka
          dibutuhkan adanya jasa konsultan yang akan membantu Perseroan untuk melakukan
          penjajakan dan hal-hal lainnya yang mendukung proses pelaksanaan Penerbitan Surat Utang
          Senior Tanpa Jaminan Dalam Mata Uang Dollar Amerika tersebut. Dalam hal ini Perseroan
          menunjuk beberapa pihak ke ga salah satunya adalah KB Securi es Hong Kong Limited
          sebagai Joint Lead Manager. Penunjukan tersebut dilakukan karena KB Securi es Hong Kong
          Limited berkomitmen membantu Perseroan dalam transaksi Penerbitan Surat Utang dan
          karena KB Securi es Hong Kong Limited memiliki keahlian di bidang jasa konsultasi transaksi
          pasar modal, khususnya dalam menarik investor-investor asing sehubungan dengan Surat
          Utang yang diterbitkan oleh Perseroan, dan juga memiliki pengalaman dan kapabilitas yang
          relevan dalam transaksi Penerbitan Surat Utang. Hal ini juga didukung oleh reputasi baik
          yang dimiliki KB Securi es Hong Kong Limited, di mana KB Securi es Hong Kong Limited
          menduduki peringkat No.1 (satu) untuk penerbitan obligasi di Korea berdasarkan laporan
          Euromoney tanggal 8 Desember 2022.1

    II.   TANGGAL TRANSAKSI AFILIASI
          Transaksi ini terjadi pada tanggal 30 Oktober 2024, yaitu tanggal diterbitkannya Surat Utang
          dan ditandatanganinya perjanjian yang mengatur tentang transaksi Penerbitan Surat Utang,
          yaitu Fiscal Agency Agreement.

III.      OBJEK TRANSAKSI AFILIASI
          Objek transaksi adalah penunjukan KB Securi es Hong Kong Limited untuk ber ndak sebagai
          salah satu Joint Lead Manager dalam Transaksi Penerbitan Surat Utang Senior Tanpa
          Jaminan Dalam Mata Uang Dollar Amerika Serikat KB Bank Tahun 2024.

IV.       NILAI TRANSAKSI AFILIASI
          Nilai atas transaksi afiliasi adalah sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dari jumlah agregat
          surat utang yang dibeli oleh KB Securi es Hong Kong Limited dikurangi US$8.282,53.

    V.    PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI
          Pihak yang melakukan Transaksi adalah PT Bank KB Bukopin Tbk dan KB Securi es Hong
          Kong Limited.




1
 h ps://www.euromoney.com/asiamoney/ar cle/27y4zuo1kzz9nidyxbg8w/awards/best-bank-awards/best-
bank-awards-2022-south-korea
Page 4
PERSEROAN

Riwayat Singkat
Penerbit Surat Utang adalah Perseroan, yang didirikan berdasarkan Akta No. 126 tanggal
1993, dibuat di hadapan Muhani Salim, S.H. Nota s di Kota Jakarta, yang telah mendapat
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Nomor C2-5332.HT.01.01.TH.93
tanggal 29 Juni 1993. Anggaran dasar Perseroan yang dituangkan dalam Akta Pendirian
Perseroan telah diubah bebeapa kali terakhir diubah dengan Akta No. 117 tanggal 28 Juni
2024, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H. Notaris di Kota Jakarta Selatan yang telah
mendapatkan laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdsarkan Surat No.
AHU-AH.01.03-0171361 tanggal 12 Juli 2024.

Perseroan pada awalnya didirikan sebagai bank dengan badan hukum Koperasi pada tanggal
10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin), didirikan
dengan Akta Pendirian tanggal 21 April 1970 yang telah disahkan sebagai badan hukum
berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Koperasi No.013/Dirjen/Kop/70 tanggal 10
Juli 1970 dan dida arkan dalam Da ar Umum Direktorat Jenderal Koperasi No.8251 tanggal
10 Juli 1970.

Pada tanggal 8 Februari 2021, Bank Indonesia dan OJK menyetujui perubahan logo dan
nama baru Perseroan menjadi PT Bank KB Bukopin, Tbk. Atas dasar persetujuan ini,
Perseroan melakukan publikasi perubahan logo dan nama baru Perseroan pada Surat Kabar
Harian Nasional pada tanggal 23 Februari 2021. Perubahan logo dan nama baru Perseroan
merupakan salah satu Langkah transformasi yang dijalankan oleh Perseroan.
Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah dengan
kepemilikan saham sebesar 95.92% dan PT KB Bukopin Finance dengan kepemilikan saham
sebesar 99.24%, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan PT
Bank KB Bukopin, Tbk.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Akta No. 117 tanggal 28 Juni 2024 junto surat keterangan komposisi pemegang
saham PT Bank KB Bukopin, Tbk yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek (BAE) PT
DATINDO ENTRYCOM No. DE/X/24-4382 tanggal 30 September 2024, struktur permodalan
dan komposisi kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                    Informasi                    Jumlah Saham Kelas A dan B      %
   Modal Dasar                                               207.887.540.178
   Modal disetor dan ditempatkan penuh
       1. Kookmin Bank Co., Ltd                              125.655.736.951 66,88
       2. STIC Eugene Star Holdings Inc                       31.900.000.000 16,98
       3. Pemegang Saham Lainnya dengan                       30.331.802.919 16,14
          pemilikan dibawah 5%
   Total Modal Disetor dan Ditempatkan                       187.887.539.870 100,00

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagaimana diuraikan dalam Akta No. 116 tanggal 28 Juni 2024 yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H. Nota s di Kota Jakarta Selatan yang telah
diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0225584 tanggal 12 Juli 2024 yaitu sebagai berikut :
Page 5
  Dewan Komisaris
  Komisaris Utama                                                  :   Jerry Marmen
  Wakil Komisaris Utama                                            :   Seng Hyup Shin*)
  Komisaris                                                        :   Nanang Supriyatno
  Komisaris Independen                                             :   Stephen Liestyo
  Komisaris Independen                                             :   Tippy Joesoef
  Komisaris Independen                                             :   Hae Wang Lee

  Direksi
  Direktur Utama                                                   :   Woo Yeul Lee
  Wakil Direktur Utama                                             :   Robby Mondong
  Direktur                                                         :   Dodi Widjajanto
  Direktur                                                         :   Henry Sawali
  Direktur                                                         :   Jung Ho Han
  Direktur                                                         :   Jang Hyuk Im*)
  Direktur                                                         :   Helmi Fahrudin
  *Terhitung efek f sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK
  No.27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Dan POJK
  No.37/POJK.03/2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan
  dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Kegiatan Usaha
Perseroan melakukan usaha di bidang perbankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan melakukan kegiatan usaha berupa
penghimpunan dana dan penyaluran kredit serta peningkatan penyedia jasa perbankan
melalui pengembangan produk dan layanan.

Perseroan terus memperkuat pelayanan dan infrastruktur untuk mengop malkan layanan
kepada nasabah. Seluruh kantor perseroan telah terhubung dalam satu jaringan real me
online.

KB SECURITIES HONG KONG LIMITED
KB Securi es Hong Kong merupakan salah satu bagian dari KB Finansial Group Inc. yang
merupakan anak usaha dan dimiiliki sepenuhnya oleh KB Finansial Group Inc. (terda ar di
Bursa Efek Korea) (“Grup”). Grup ini didirikan pada tahun 2008 dan memperluas bisnisnya ke
perusahaan kartu kredit,asuransi, dan pialang dengan total 13 perusahaan anak. KB
Kookmin Bank (bank terbesar di Korea dalam hal nilai aset total) yang didirikan pada tahun
1964. KB Securi es ini dibentuk pada tahun 2016 dengan penggabungan dari Hyundai
Securi es dan KB Investment & Securi es.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Kepemilikan saham KB Securi es Hong Kong Limited sepenuhnya 100% (Seratus Persen)
dimiliki oleh KB Securi es Co., Ltd dengan jumlah sebanyak 175.000.000 (Seratus Tujuh
Puluh Lima Juta) lembar saham.

Susunan Direksi
  Direktur                                                         :   Lee Jungbin
  Direktur                                                         :   Roh Jongkab
  Direktur                                                         :   Park Jae Hyung
  Direktur                                                         :   Yang Hyun Chong
  Direktur                                                         :   Lee Cheoljin
Page 6
      Kegiatan Usaha
      KB Securi es Hong Kong Limited merupakan perusahaan sekuritas yang menyediakan
      layanan aset manajemen, layanan pembiayaan, konsultasi dan investasi pada segmen
      korporasi. Selain itu KB Securi es Hong Kong Limited menyediakan jasa sekuritas terkait
      deriva f serta dapat menjadi perantara untuk mengelola produk obligasi. KB Securi es Hong
      Kong Limited juga memberikan layanan perantara perdagangan saham untuk investor
      ins tusional dan investasi pada produk keuangan.

VI.   SIFAT HUBUNGAN AFILIASI




      Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
      Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen ngan Pasal 1 Ayat 1 Poin d menyatakan bahwa
      “Hubungan afiliasi adalah hubungan antara Perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
       dak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut”. Perseroan dan
      KB Securi es Hong Kong Limited sama-sama dikendalikan secara dak langsung oleh pihak
      yang sama, yaitu KB Financial Group Inc. Oleh karenanya, dapat disimpulkan bahwa sifat
      hubungan antara Perseroan dengan KB Securi es Hong Kong Limited adalah sebagai 2 (dua)
      perusahaan yang secara dak langsung diatur oleh KB Financial Group Inc.

        RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN ATAS OBJEK TRANSAKSI

I.    IDENTITAS PENILAI
      Untuk memas kan kewajaran dari nilai Transaksi, Perseroan telah meminta Penilai
      Independen yang terda ar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), yaitu Kantor Jasa Penilai Publik
      Sugianto Prasodjo & Rekan (“SPR”) sebagai pihak independen yang bertugas melakukan
      penilaian kewajaran nilai Transaksi.

      Penilai Publik yang bertanggung jawab sekaligus yang bertanda tangan di dalam Laporan
      Penilaian ini adalah Ginanjar Rizki Tarekat, S.T, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert), merupakan Penilai
      Publik Proper dan Bisnis dengan Nomor Izin Penilai Publik No. P-1.18.00532 berdasarkan
      Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 782/KM.1/2018 Tanggal 17 Desember 2018 dan
      Nomor Izin Penilai Publik No. B-1.23.00643 Tanggal 17 Mei 2023. Penilai ber ndak atas
      nama Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan yang memiliki Izin Usaha resmi
      dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.15.0131 berdasarkan Kepmenkeu No.
      722/KM.1/2015 tanggal 09 September 2015 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
      Penilai Publik juga telah terda ar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa
Page 7
      Keuangan (“OJK”) dengan Surat Tanda Terda ar Profesi Penunjang Pasar Modal No.
      STTD.PPB-47/PM.02/2023 Tanggal 17 Juli 2023. KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan adalah
      perusahaan penilai independen yang terda ar di Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
      (MAPPI) dan terda ar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) berdasarkan Surat Tanda Terda ar
      Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-859/PM.223/2015 tanggal 17 November 2015.
      Pihak independen tersebut di atas menyatakan dak mempunyai hubungan afiliasi baik
      secara langsung maupun dak langsung dengan Perseroan berdasarkan Peraturan OJK No.
      42/POJK.04/2020.
      Berikut adalah ringkasan laporan yang disampaikan oleh Sugianto Prasodjo & Rekan (“SPR”)
      melalui suratnya Nomor 00182/2.0131-09/BS-FO/07/0532/1/X/2024 perihal Pendapat
      Kewajaran Transaksi Pengguna Jasa Underwriter oleh PT. Bank KB Bukopin, Tbk.

II.   RINGKASAN PENILAIAN

      A.   Iden tas Pihak
           Para pihak yang terlibat dalam transaksi adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (“Perseroan”)
           dan KB Securi es Hong Kong Limited.

      B.   Obyek Penilaian
           Obyek transaksi yang dianalisis dalam laporan ini adalah memberikan pendapat
           kewajaran atas Rencana Transaksi oleh Perseroan sebagai pengguna jasa underwriter
           dan KB Securi es Hong Kong Ltd, sebagai penyedia jasa underwriter sebagai salah satu
           Joint Lead Managers.

      C.   Tujuan Penilaian
           Maksud dan tujuan penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran adalah untuk
           memberikan gambaran mengenai kewajaran atas transaksi oleh Perseroan berdasarkan
           ketentuan yang berlaku yaitu Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
           Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen ngan.

      D.   Asumsi-asumsi
           Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non-disclaimer opinion, SPR telah melakukan
           penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan
           pendapat kewajaran, data dan informasi yang diperoleh berasal baik dari manajemen
           Perseroan maupun dari sumber lain yang dapat dipercaya keakuratannya.
           Laporan Pendapat Kewajaran disusun dengan menggunakan Proyeksi Keuangan yang
           disiapkan oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi dan
           kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
           Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan yang
           diberikan oleh Pemberi Tugas atau pihak ke ga kepada kami untuk tujuan pemberian
           pendapat kewajaran ini adalah benar, akurat, lengkap dan sesuai dengan keadaan
           sebenarnya, serta dak mengalami perubahan sampai dengan tanggal diberikannya
           pendapat kewajaran.
           Laporan Pendapat Kewajaran bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
           yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
           SPR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
           perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Transaksi dari Perseroan.

      E.   Pendekatan dan Prosedur Penilaian
           a. Analisis atas Rencana transaksi : iden fikasi para pihak yang terlibat dalam
              transaksi, analisa atas syarat dan ketentuan dari perjanjian-perjanjian dan analisa
Page 8
             atas manfaat dan risiko dari transaksi;
          b. Analisa Kualita f : analisa atas latar belakang dari transaksi, penjelasan singkat dari
             Perseroan dan kegiatan usaha, analisa industri, analisa operasional, prospek bisni,
             manfaat dan kerugian dari transaksi;
          c. Analisasi Kuan ta f : analisis kinerja historis, analisis proyeksi keuangan, analisis
             proforma laporan keuangan dan analisis inkremental;
          d. Analisa kewajaran nilai transaksi.

     F.   Kesimpulan dan Pendapat
          Dengan memper mbangkan analisa kewajaran atas transaksi yang melipu analisa
          terhadap rencana transaksi, analisa kualita f dan analisa kuan ta f, analisa atas
          kewajaran harga transaksi serta faktor lain yang relevan menurut pendapat KJPP SPR,
          transaksi ini adalah Wajar sebagaimana termuat dalam Laporan Pendapat Kewajaran
          No. 00182/2.0131-09/BS-FO/07/0532/1/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024.

                        PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa transaksi afiliasi telah
   melalui prosedur yang berlaku dan dak mengandung benturan kepen ngan serta semua
   informasi material terkait dengan transaksi afiliasi telah diungkapkan. (Pernyataan Terlampir).

                                    INFORMASI TAMBAHAN

Kepada Pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Perseroan pada jam kerja di alamat berikut ini :

                                       PT Bank KB Bukopin, Tbk
                                    Gedung Kantor Pusat KB Bank
                             Jalan MT. Haryono Kav, 50-51 Jakarta 12770
                       P. (021) 7988266, 7989837 F. (021) 7980625, 7980238
                              Email : investor.rela ons@kbbank.co.id
                                     Website : www.kbbank.co.id

                                       Up : Investor Rela on

                                     Jakarta, 31 Oktober 2024

                                             Direksi
                                     PT Bank KB Bukopin, Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published31 Oct 2024
Pages8
Characters23,916
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK KB BUKOPIN TBK p.1 ×23
linked org Kookmin Bank Co., Ltd p.4 ×2
linked person Jerry Marmen p.5
linked person Nanang Supriyatno p.5
linked person Stephen Liestyo p.5
linked person Tippy Joesoef p.5
linked person Hae Wang Lee p.5
linked person Woo Yeul Lee p.5
linked person Robby Mondong p.5
linked person Dodi Widjajanto p.5
linked person Henry Sawali p.5
linked person Jang Hyuk p.5
linked person Helmi Fahrudin p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×6
possible person Seng Hyup Shin p.5
possible person Jung Ho Han p.5
unresolved org KJPP SPR p.2 ×2
unresolved org KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan p.2 ×4
unresolved org KJPP Sugianto Prasodjo p.2 ×4
unresolved org Hong Kong Limited p.2 ×19
unresolved person Muhani Salim p.4
unresolved person H. Nota p.4 ×2
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.4 ×2
unresolved org Bank Umum Koperasi Indonesia p.4
unresolved org Koperasi p.4 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Koperasi p.4
unresolved org Bank Indonesia p.4
unresolved org PT Bank KB Bukopin Syariah p.4
unresolved org PT KB Bukopin Finance p.4
unresolved org PT DATINDO ENTRYCOM No. DE p.4
unresolved org KB SECURITIES HONG KONG LIMITED p.5
unresolved org KB Finansial Group Inc. p.5 ×2
unresolved org KB Financial Group Inc. p.6 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo & Rekan p.6
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo p.6 ×2
unresolved person Ginanjar Rizki Tarekat p.6
unresolved org Menteri Keuangan p.6
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan p.6
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia. Penilai Publik p.6
unresolved org Sugianto Prasodjo & Rekan p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 2597 ms 12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'yang dianalisis dalam laporan ini adalah '
                            'memberikan pendapat'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'yang dianalisis dalam laporan ini adalah memberikan pendapat',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result