Back to announcement
20240930_ALII_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31730282_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review ALIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
Kusnanto & rekan Independent Business Appraisers License : 2.19.0162 Indonesia
Page 2
No. : 00140/2.0162-00/BS/05/0153/1/IX/2024 30 September 2024
Kepada Yth.
PT ANCARA LOGISTICS INDONESIA Tbk
Bakrie Tower Lt. 15
Komplek Rasuna Epicentrum
Jl. H.R. Rasuna Said
Jakarta 10940
U.p. : Direksi
Hal : Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Dengan hormat,
Pada tanggal 30 September 2024, PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), PT Guruh Putra Bersama (selanjutnya disebut “GPB”), PT Ade Putra
Tanrajeng (selanjutnya disebut “APT”), Honardy Boentario (selanjutnya disebut “HB”) dan
PT Mahakam Coal Terminal (selanjutnya disebut “MCT”) telah menandatangani Perjanjian
Penempatan Saham Bersyarat (selanjutnya disebut “PPSB”), dimana MCT merencanakan
untuk melakukan peningkatan modal dasar dari semula berjumlah Rp 5,00 miliar yang
terbagi atas 50.000 saham menjadi Rp 33,00 miliar yang terbagi atas 330.000 saham dan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari semula berjumlah Rp 5,00 miliar yang
terbagi atas 50.000 saham menjadi Rp 8,42 miliar yang terbagi atas 84.200 saham
(selanjutnya disebut “Rencana Penambahan Modal”) dengan rincian sebagai berikut:
• Perseroan merencanakan untuk mengambil bagian atas peningkatan modal ditempatkan
dan disetor oleh MCT sebanyak 30.780 saham dengan nilai nominal sebesar
Rp 100.000 per saham atau setara dengan 36,56% saham MCT dengan harga
pelaksanaan sebesar Rp 10,00 juta atau dengan nilai transaksi sebesar Rp 307,80 miliar
(selanjutnya disebut “Rencana Penyertaan Saham Perseroan”).
• HB merencanakan untuk mengambil bagian atas peningkatan modal ditempatkan dan
disetor oleh MCT sebanyak 3.420 saham dengan nilai nominal sebesar Rp 100.000 per
saham atau setara dengan 4,06% saham MCT dengan harga pelaksanaan sebesar
Rp 10,00 juta atau dengan nilai transaksi sebesar Rp 34,20 miliar (selanjutnya disebut
“Rencana Penyertaan Saham HB”).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Penyertaan
Saham Perseroan dan Rencana Penyertaan Saham HB merupakan satu kesatuan transaksi
yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya dan selanjutnya secara
bersama-sama disebut “Rencana Transaksi”.
Page 3
Sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk
Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya
disebut “KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas
kewajaran Rencana Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/240703-003 tanggal
3 Juli 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai
KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019
dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan
(selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat
kewajaran (fairness opinion) (selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Rencana
Transaksi.
ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus terbuka (publicly-held company),
didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha
Perseroan bergerak di bidang angkutan dengan kegiatan usaha utama angkutan laut
perairan pelabuhan dalam negeri untuk barang. Perseroan berdomisili di Bakrie Tower
Lantai 15, Komplek Rasuna Epicentrum, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta 10940, dengan
nomor telepon: (021) 2994 1122 nomor faksimile: (021) 2991 2095, dan email:
corsec@ancaralogistics.com.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, struktur kepemilikan
Perseroan atas MCT pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebagai berikut:
Perseroan APT GPB HB
70,00% 10,00% 10,00% 10,00%
MCT
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Agustus 2023, Perseroan memiliki penyertaan saham pada MCT dengan kepemilikan
sebesar 70,00%. MCT merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha MCT adalah bergerak dalam bidang usaha perdagangan,
pengangkutan, dan pertambangan. Saat ini, MCT bergerak di bidang operasi terminal untuk
kepentingan sendiri yang digunakan sebagai Inter Transshipment Point (ISP) yang
beroperasi di Desa Embalut, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur untuk
mendukung kegiatan usaha Perseroan. ISP milik MCT berfungsi sebagai titik perpindahan
muatan dari tongkang sungai ke stockpile serta dari stockpile ke tongkang laut.
2
Page 4
Berdasarkan laporan keuangan MCT untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024, MCT memiliki pinjaman jangka panjang dari OCP Asia Fund IV (SF 1) Pte.
Limited (selanjutnya disebut “OCP IV”) dan OCP Asia Fund V (SF 1) Pte. Limited
(selanjutnya disebut “OCP V”) dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 341,30 miliar dengan
jangka waktu sampai dengan Oktober 2025 dan tingkat bunga sebesar 20,00% per tahun
(selanjutnya disebut “Pinjaman”).
Dalam rangka menjalankan strategi bisnisnya, Perseroan merencanakan untuk memperoleh
fasilitas kredit investasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Bank”)
sebesar Rp 342,00 miliar dengan jangka waktu 60 bulan dan tingkat bunga sebesar JIBOR
1 Bulan + 4,00% per tahun (selanjutnya disebut “Rencana Pinjaman Bank”) sebagaimana
tercantum dalam Surat Penawaran Pemberian Kredit (selanjutnya disebut “SPPK”). Dana
yang diperoleh dari Rencana Pinjaman Bank tersebut akan digunakan oleh Perseroan untuk
melakukan Rencana Penyertaan Saham Perseroan.
Selanjutnya, MCT merencanakan untuk melakukan Rencana Penambahan Modal dimana
secara bersamaan Perseroan dan HB merencanakan untuk melakukan Rencana
Penyertaan Saham Perseroan dan Rencana Penyertaan Saham HB yang merupakan salah
satu upaya Perseroan dan HB dalam memberikan dukungan finansial bagi MCT untuk
melunasi seluruh Pinjaman kepada OCP IV dan OCP V. Hal ini diyakini manajemen
Perseroan dapat memberikan dampak struktur kapital yang lebih efektif dan efisien bagi
MCT dengan adanya peningkatan modal melalui Rencana Transaksi sehingga diharapkan
dapat memberikan kontribusi positif bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan melalui MCT diharapkan dapat
melakukan mitigasi risiko atas sumber pendanaan dengan lebih terstruktur, mengingat
tingkat bunga atas Rencana Pinjaman Bank lebih rendah dibandingkan dengan tingkat
bunga Pinjaman sehingga Perseroan mengharapkan adanya efisiensi beban keuangan dan
ketersediaan saldo kas dan setara kas yang dapat digunakan oleh Perseroan dan MCT
dalam rangka melakukan ekspansi, belanja modal, dan modal kerja maupun pengembangan
usaha atas portofolio aset Perseroan dan MCT.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat menurunkan
leverage ratio Perseroan dan menurunkan beban keuangan konsolidasian Perseroan yang
pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
pada masa yang akan datang.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Berdasarkan laporan keuangan MCT untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024, MCT memiliki Pinjaman. Dalam rangka menjalankan strategi
bisnisnya, Perseroan merencanakan untuk memperoleh Rencana Pinjaman Bank
sebagaimana tercantum dalam SPPK. Dana yang diperoleh dari Rencana Pinjaman
Bank tersebut akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan Rencana Transaksi.
3
Page 5
• Rencana Transaksi merupakan salah satu upaya Perseroan dan HB dalam memberikan
dukungan finansial bagi MCT untuk melunasi seluruh Pinjaman kepada OCP IV dan
OCP V. Hal ini diyakini manajemen Perseroan dapat memberikan dampak struktur
kapital yang lebih efektif dan efisien bagi MCT dengan adanya peningkatan modal
melalui Rencana Transaksi sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif
bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan melalui MCT diharapkan dapat
melakukan mitigasi risiko atas sumber pendanaan dengan lebih terstruktur, mengingat
tingkat bunga atas Rencana Pinjaman Bank lebih rendah dibandingkan dengan tingkat
bunga Pinjaman sehingga Perseroan mengharapkan adanya efisiensi beban keuangan
dan ketersediaan saldo kas dan setara kas yang dapat digunakan oleh Perseroan dan
MCT dalam rangka melakukan ekspansi, belanja modal, dan modal kerja maupun
pengembangan usaha atas portofolio aset Perseroan dan MCT.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
menurunkan leverage ratio Perseroan dan menurunkan beban keuangan konsolidasian
Perseroan yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa MCT
merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar 70,00% pada tanggal
31 Maret 2024, maka Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan
harus memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut
“POJK 42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik (selanjutnya disebut “KAP”) Y. Santosa dan Rekan (selanjutnya disebut “YSR”),
jumlah ekuitas adalah sebesar Rp 1,56 triliun. Selanjutnya, berdasarkan PPSB, jumlah nilai
transaksi atas Rencana Transaksi tersebut adalah sebesar Rp 342,00 miliar.
Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Rencana Transaksi tersebut mencerminkan
21,97% ekuitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2024 sehingga berdasarkan keterangan
yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan transaksi
material, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020
tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”
(selanjutnya disebut “POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi material,
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas
transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
4
Page 6
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi.
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana
Transaksi dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini
juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak
menyetujui Rencana Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi.
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah sebagai
berikut:
• Transaksi dimana Perseroan merencanakan untuk mengambil bagian atas peningkatan
modal ditempatkan dan disetor oleh MCT sebanyak 30.780 saham dengan nilai nominal
sebesar Rp 100.000 per saham atau setara dengan 36,56% saham MCT dengan harga
pelaksanaan sebesar Rp 10,00 juta atau dengan nilai transaksi sebesar Rp 307,80 miliar
sehubungan dengan Rencana Penyertaan Saham Perseroan.
• Transaksi dimana HB merencanakan untuk mengambil bagian atas peningkatan modal
ditempatkan dan disetor oleh MCT sebanyak 3.420 saham dengan nilai nominal sebesar
Rp 100.000 per saham atau setara dengan 4,06% saham MCT dengan harga
pelaksanaan sebesar Rp 10,00 juta atau dengan nilai transaksi sebesar Rp 34,20 miliar
sehubungan dengan Rencana Penyertaan Saham HB.
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
adalah untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran
Rencana Transaksi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku,
yaitu POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya
disebut “SPI”).
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran
diperhitungkan pada tanggal 31 Maret 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan
kepentingan dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi.
5
Page 7
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini merupakan laporan terinci.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi yang disusun oleh
manajemen Perseroan;
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024 yang telah direviu oleh KAP YSR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. NA24/P.JNR/05.29.04 tanggal 29 Mei 2024;
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP YSR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00057/2.0902/AU.1/05/1792-2/1/V/2024 tanggal 6 Mei 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2020 – 2022 yang telah diaudit oleh KAP YSR
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00147/2.0902/AU.1/05/1792-2/1/XI/2023
tanggal 2 November 2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode lima bulan sejak tanggal
pendirian 30 Juli 2019 sampai dengan 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP
Armanda & Enita (selanjutnya disebut “AE”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00005/2.0680/AU.1/05/1570-1/1/I/2022 tanggal 31 Januari 2021 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian dengan hal lain;
6. Laporan keuangan MCT untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024 yang telah diaudit oleh KAP YSR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00143/2.0902/AU.1/05/1792-3/1/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
7. Laporan keuangan MCT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh KAP YSR sebagaimana tertuang dalam laporannya No.
00098/2.0902/AU.1/05/1792-2/1/V/2024 tanggal 28 Mei 2024 dengan pendapat wajar
tanpa pengecualian;
6
Page 8
8. Laporan keuangan MCT untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2020 – 2022 yang telah dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
konsolidasian Perseroan untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal
31 Agustus 2023 yang telah diaudit oleh KAP YSR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00147/2.0902/AU.1/05/1792-2/1/XI/2023 tanggal 2 November 2023
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
9. Laporan keuangan MCT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
dengan angka perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh KAP AE sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00053/2.0680/AU.1/05/1570-1/1/XII/2020 tanggal 24 Desember 2020
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal lain;
10. Laporan keuangan konsolidasian proforma Perseroan untuk periode tiga bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sehubungan dengan Rencana Transaksi yang
disusun oleh manajemen Perseroan;
11. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 yang
disusun oleh manajemen Perseroan;
12. Laporan penilaian 100,00% saham MCT per 31 Maret 2024 yang disusun oleh KJPP KR
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00139/2.0162-00/BS/05/0153/1/IX/2024
tanggal 25 September 2024;
13. PPSB;
14. SPPK;
15. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 9
tanggal 12 Februari 2024 oleh Aulia Taufani, S.H., mengenai perubahan susunan
pemegang saham Perseroan setelah pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham
(selanjutnya disebut “PUPS”), perubahan jenis Perseroan menjadi Penanaman Modal
Dalam Negeri (selanjutnya disebut “PMDN”), dan perubahan anggaran dasar pasal 4
mengenai modal;
16. Anggaran dasar MCT yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 16 tanggal
25 Agustus 2023 oleh Maria Gunarti S.H. M.Kn., terkait perubahan pasal 12 anggaran
dasar MCT terkait tugas dan wewenang Direksi;
7
Page 9
17. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Faisal Mohamad Nur
dengan posisi sebagai Direktur Utama, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain
yang terkait dengan Rencana Transaksi;
18. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di
masa mendatang;
19. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi;
20. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg;
21. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg;
22. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg;
23. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan
untuk penugasan; dan
24. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah.
Dalam melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia
secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi
tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil
akhir pendapat kami secara material. Kami juga bergantung kepada jaminan dari
manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Oleh karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat
Kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
8
Page 10
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas
proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-jasa
yang kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya
merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa
akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan
Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran
atas Rencana Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan
merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah
memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan MCT berdasarkan anggaran dasar
Perseroan dan MCT.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain
itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan
dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang
ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
terhadap Rencana Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana
Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat
dalam Rencana Transaksi. Rencana Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah
dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi
mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.
9
Page 11
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi,
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis
dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami
bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang
memiliki dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk,
namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun
secara eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan
dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait
lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah
tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut
di atas, maka Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, KR diberikan
kesempatan untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan
Pendapat Kewajaran.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, KR
bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak
memilki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi
oleh kewajaran kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan
KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/240703-003 tanggal
3 Juli 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
10
Page 12
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 31 Maret 2024, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran
(subsequent events), yang secara signifikan dapat mempengaruhi Pendapat Kewajaran.
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan
analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dari
hal-hal sebagai berikut:
I. Analisis atas Rencana Transaksi;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi; dan
III. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.
11
Page 13
ANALISIS ATAS KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI
Analisis kewajaran Rencana Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Sebagaimana tercantum dalam PPSB, MCT merencanakan untuk melakukan Rencana
Penambahan Modal dan Perseroan merencanakan untuk mengambil bagian atas
peningkatan modal ditempatkan dan disetor oleh MCT sebanyak 30.780 saham dengan
nilai nominal sebesar Rp 100.000 per saham atau setara dengan 36,56% saham MCT
dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 10,00 juta atau dengan nilai transaksi sebesar
Rp 307,80 miliar sehubungan dengan Rencana Penyertaan Saham Perseroan.
Selanjutnya, HB merencanakan untuk mengambil bagian atas peningkatan modal
ditempatkan dan disetor oleh MCT sebanyak 3.420 saham dengan nilai nominal sebesar
Rp 100.000 per saham atau setara dengan 4,06% saham MCT dengan harga
pelaksanaan sebesar Rp 10,00 juta atau dengan nilai transaksi sebesar Rp 34,20 miliar
sehubungan dengan Rencana Penyertaan Saham HB.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, susunan pemegang saham MCT adalah
sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Ancara Logistics Indonesia Tbk 35.000 41,57% 3.500.000.000
PT Ancara Logistics Indonesia Tbk - baru 30.780 36,56% 3.078.000.000
Honardy Boentario 5.000 5,94% 500.000.000
Honardy Boentario - baru 3.420 4,06% 342.000.000
PT Ade Putra Tanrajeng 5.000 5,94% 500.000.000
PT Guruh Putra Bersama 5.000 5,94% 500.000.000
Jumlah 84.200 100,00% 8.420.000.000
Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap 100,00% saham MCT
sebagaimana termuat dalam laporannya No. 00139/2.0162-00/BS/05/0153/1/IX/2024
tanggal 25 September 2024, nilai pasar 100,00% saham MCT adalah sebesar
Rp 516,15 miliar. Dengan pertimbangan nilai kapitalisasi pasar MCT adalah sebesar
Rp 869,20 miliar dan setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, kepemilikan Perseroan
dan HB yang akan diperhitungkan sebagai penyetoran modal kepada MCT
masing-masing adalah sebesar 36,56% dan 4,06%, maka secara teoritis, peningkatan
modal ditempatkan dan disetor pada MCT yang dilakukan oleh Perseroan dan HB
masing-masing adalah sebesar Rp 317,74 miliar dan Rp 35,31 miliar, dengan
perhitungan sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Nilai Pasar Persentase
Nilai pasar 100,00% saham MCT 516.153 59,38%
Transaksi Penambahan Modal Perseroan 317.744 36,56%
Transaksi Penambahan Modal HB 35.305 4,06%
Nilai pasar 100,00% MCT - setelah Rencana Transaksi 869.202 100,00%
12
Page 14
Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 307,80 miliar adalah lebih rendah dari nilai
pasar 36,56% saham MCT sebesar Rp 317,74 miliar, sehingga Perseroan berpotensi
membukukan keuntungan. Selisih nilai transaksi sebesar 3,13% tersebut telah sesuai
dengan POJK 35/2020, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 36,56%
saham MCT sebesar Rp 317,74 miliar.
2. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034:
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(9 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan 1.495.740 2.501.687 2.907.362 2.883.341 2.883.341 2.883.341
Beban pokok pendapatan 729.625 1.379.087 1.388.028 1.402.697 1.412.756 1.424.865
Laba bruto 766.115 1.122.600 1.519.334 1.480.645 1.470.585 1.458.476
Beban usaha 70.491 86.880 88.197 89.566 90.991 92.474
Laba usaha 695.625 1.035.719 1.431.137 1.391.079 1.379.594 1.366.002
Beban lain-lain 58.692 70.990 20.488 (30.666) (66.953) (23.386)
Laba sebelum pajak penghasilan 754.317 1.106.710 1.451.625 1.360.412 1.312.641 1.342.616
Pajak penghasilan (81.145) (101.887) (103.908) (97.117) (91.768) (103.460)
Laba neto 673.172 1.004.823 1.347.717 1.263.295 1.220.873 1.239.156
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan 2.970.341 2.970.341 3.096.341 3.096.341 3.096.341
Beban pokok pendapatan 1.434.083 1.432.730 1.446.012 1.460.586 1.476.128
Laba bruto 1.536.259 1.537.611 1.650.329 1.635.755 1.620.213
Beban usaha 93.918 95.423 96.990 98.624 100.325
Laba usaha 1.442.340 1.442.188 1.553.339 1.537.132 1.519.888
Beban lain-lain (3.676) (4.344) (3.638) (3.329) (3.981)
Laba sebelum pajak penghasilan 1.438.664 1.437.844 1.549.701 1.533.803 1.515.907
Pajak penghasilan (108.907) (111.308) (112.463) (111.924) (111.198)
Laba neto 1.329.757 1.326.536 1.437.238 1.421.879 1.404.709
Setelah Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(9 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan 1.495.740 2.501.687 2.907.362 2.883.341 2.883.341 2.883.341
Beban pokok pendapatan 729.625 1.379.087 1.388.028 1.402.697 1.412.756 1.424.865
Laba bruto 766.115 1.122.600 1.519.334 1.480.645 1.470.585 1.458.476
Beban usaha 70.491 86.880 88.197 89.566 90.991 92.474
Laba usaha 695.625 1.035.719 1.431.137 1.391.079 1.379.594 1.366.002
Beban lain-lain 67.350 109.894 66.232 21.918 (11.662) (7.809)
Laba sebelum pajak penghasilan 762.974 1.145.614 1.497.369 1.412.996 1.367.932 1.358.193
Pajak penghasilan (83.050) (110.446) (113.972) (108.686) (103.932) (106.887)
Laba neto 679.924 1.035.168 1.383.398 1.304.311 1.263.999 1.251.306
13
Page 15
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan 2.970.341 2.970.341 3.096.341 3.096.341 3.096.341
Beban pokok pendapatan 1.434.083 1.432.730 1.446.012 1.460.586 1.476.128
Laba bruto 1.536.259 1.537.611 1.650.329 1.635.755 1.620.213
Beban usaha 93.918 95.423 96.990 98.624 100.325
Laba usaha 1.442.340 1.442.188 1.553.339 1.537.132 1.519.888
Beban lain-lain (3.676) (4.344) (3.638) (3.329) (3.981)
Laba sebelum pajak penghasilan 1.438.664 1.437.844 1.549.701 1.533.803 1.515.907
Pajak penghasilan (108.907) (111.308) (112.463) (111.924) (111.198)
Laba neto 1.329.757 1.326.536 1.437.238 1.421.879 1.404.709
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan dan laba neto
Perseroan sebelum Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 30,78 triliun
dan Rp 13,67 triliun.
Selanjutnya, proyeksi jumlah pendapatan dan laba neto Perseroan setelah Transaksi
masing-masing adalah sebesar Rp 30,78 triliun dan Rp 13,84 triliun.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut di atas,
setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi memperoleh
tambahan laba neto untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
Perseroan pada masa yang akan datang.
3. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba neto konsolidasian Perseroan sebelum
dan setelah Rencana Transaksi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 masing-masing adalah sebesar Rp 7,52 triliun dan
Rp 7,64 triliun. Dengan demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi laba neto konsolidasian
Perseroan setelah Rencana Transaksi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 lebih besar daripada jumlah nilai kini dari proyeksi laba neto
konsolidasian Perseroan sebelum Rencana Transaksi untuk periode sembilan bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034. Dalam perhitungan nilai kini, digunakan
tingkat diskonto sebesar 11,08%, yang merupakan biaya modal kapital Perseroan, yang
ditentukan dengan menggunakan formula sebagai berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
14
Page 16
Dimana:
ke = Biaya modal ekuitas/saham biasa
kd = Biaya modal utang
We = Bobot ekuitas dalam struktur ekuitas
Wd = Bobot utang dalam struktur kapital
t = Pajak penghasilan perusahaan
Biaya Modal untuk Ekuitas
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
dimana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu, atau biaya
modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk free
rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk premium)
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak memiliki
kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih
adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang. Terkait dengan tanggal
penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2024, maka instrumen bebas risiko yang
dipakai yaitu obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan
jangka waktu 10 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 6,72%, yang diperoleh dari
Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut akan digunakan sebagai
tingkat balikan bebas risiko.
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat balikan
investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium memasukkan
premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums) seperti volatilitas
harga saham untuk menghasilkan base equity market risk premium. Dengan
mengikutsertakan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara yang
bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat premi risiko sebesar
7,38%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran (New York University Business
School) tahun 2023 yang diterbitkan pada bulan Januari tahun 2024.
15
Page 17
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium. Beta
Perseroan diperoleh dari riset Bloomberg per tanggal 31 Maret 2023 sebesar 0,91.
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM dengan
memperhitungkan rating-based default spread sebesar 2,07% diperoleh biaya modal
atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 6,72% + ( 0,91 x 7,38% ) – 2,07%
= 11,35%
Biaya Modal untuk Utang
Karena perhitungan nilai ekuitas Perseroan dilakukan dengan mendiskonto tingkat
balikan terhadap keseluruhan modal (AKB untuk kapital atau free cash flows to invested
capital), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan
rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari pinjaman jangka panjang (biaya
modal untuk utang) maupun yang berasal dari ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).
Dalam perhitungan ini, biaya modal untuk utang yang digunakan adalah suku bunga
pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diambil dari suku bunga kredit investasi bank
persero untuk bulan Maret 2024 yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia sebesar
9,47%.
Weighted Average Cost of Capital
Berdasarkan biaya modal untuk ekuitas, biaya modal untuk utang, bobot ekuitas sebesar
93,16% dan bobot utang sebesar 6,84%, yang diolah dari data DER Perseroan serta
menggunakan tarif pajak penghasilan sebesar 22,00%, maka weighted average cost of
capital (WACC) adalah sebagai berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
= (11,35% x 93,16%) + (9,47% x [1 – 22,00%] x 6,84%)
= 11,08%
16
Page 18
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba neto MCT untuk periode sembilan bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 adalah sebagai berikut:
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba neto 673.172 1.004.823 1.347.717 1.263.295 1.220.873 1.239.156
Faktor diskonto 0,9242 0,8320 0,7490 0,6743 0,6071 0,5466
Nilai kini 622.145 836.012 1.009.440 851.840 741.192 677.323
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba neto 1.329.757 1.326.536 1.437.238 1.421.879 1.404.709
Faktor diskonto 0,4921 0,4430 0,3988 0,3590 0,3232
Nilai kini 654.373 587.655 573.170 510.454 454.002
Jumlah nilai kini 7.517.608
Setelah Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba neto 679.924 1.035.168 1.383.398 1.304.311 1.263.999 1.251.306
Faktor diskonto 0,9242 0,8320 0,7490 0,6743 0,6071 0,5466
Nilai kini 628.386 861.260 1.036.165 879.497 767.374 683.964
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba neto 1.329.757 1.326.536 1.437.238 1.421.879 1.404.709
Faktor diskonto 0,4921 0,4430 0,3988 0,3590 0,3232
Nilai kini 654.373 587.655 573.170 510.454 454.002
Jumlah nilai kini 7.636.301
17
Page 19
4. Berdasarkan laporan keuangan MCT untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024, MCT memiliki Pinjaman. Dalam rangka menjalankan strategi
bisnisnya, Perseroan merencanakan untuk memperoleh Rencana Pinjaman Bank
sebagaimana tercantum dalam SPPK. Dana yang diperoleh dari Rencana Pinjaman
Bank tersebut akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan Rencana Transaksi.
5. Rencana Transaksi merupakan salah satu upaya Perseroan dan HB dalam memberikan
dukungan finansial bagi MCT untuk melunasi seluruh Pinjaman kepada OCP IV dan
OCP V. Hal ini diyakini manajemen Perseroan dapat memberikan dampak struktur
kapital yang lebih efektif dan efisien bagi MCT dengan adanya peningkatan modal
melalui Rencana Transaksi sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif
bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
6. Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan melalui MCT diharapkan dapat
melakukan mitigasi risiko atas sumber pendanaan dengan lebih terstruktur, mengingat
tingkat bunga atas Rencana Pinjaman Bank lebih rendah dibandingkan dengan tingkat
bunga Pinjaman sehingga Perseroan mengharapkan adanya efisiensi beban keuangan
dan ketersediaan saldo kas dan setara kas yang dapat digunakan oleh Perseroan dan
MCT dalam rangka melakukan ekspansi, belanja modal, dan modal kerja maupun
pengembangan usaha atas portofolio aset Perseroan dan MCT.
7. Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
menurunkan leverage ratio Perseroan dan menurunkan beban keuangan konsolidasian
Perseroan yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh
dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah wajar.
18
Page 20
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk
kepentingan lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang
saham untuk menyetujui Rencana Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan
dengan Rencana Transaksi dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang
saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
mendasari Pendapat Kewajaran ini.
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
19
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Guruh Putra Bersama
p.2 ×2
unresolved
org
PT Ade Putra Tanrajeng
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
unresolved
org
Pte. Limited
p.4 ×2
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.5
unresolved
org
YSR
p.7 ×6
unresolved
org
Armanda
p.7
unresolved
org
KJPP KR
p.8 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
p.8
unresolved
org
Bank Indonesia
p.9 ×4
unresolved
—
Penambahan Modal HB
p.13
unresolved
—
100,00% MCT - setelah Rencana
p.13
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.20 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.20
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
3964 ms
12 Sep 2026 22:57
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi '
'adalah sebagai'}],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah '
'sebagai',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '307.80'}