Back to announcement
20240731_NISP_Penyampaian Bukti Iklan_31689334_lamp2.pdf
Other Text extracted NISPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
HALAMAN 8 l rabu, 31 juli 2024
VI. KEGIATAN USAHA
DEFINISI DAN SINGKATAN
TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERUBAHAN ATAS PTBC memperoleh izin perbankan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia bersama dengan
Akta Penggabungan : Suatu akta yang dibuat di hadapan notaris dalam Bahasa Indonesia dan
konsep dari akta tersebut wajib memperoleh persetujuan RUPSLB dari
RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN ANTARA rekomendasi dari Bank Indonesia pada tanggal 11 Juni 1997, dan mulai menjalankan kegiatan
perbankan pada tanggal 1 Juli 1997.
masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan. PT BANK OCBC NISP TBK Kegiatan usaha PTBC berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar PTBC dan/atau KBLI adalah bergerak
BAPEPAM-LK : Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, sebagaimana
dimaksud dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. DAN di sektor perbankan melalui (i) penghimpunan dana dari masyarakat, (ii) memberikan kredit dengan
agunan dan menerbitkan surat pengakuan hutang, (iii) membeli, menjual atau menjamin instrumen
606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, atau para PT BANK COMMONWEALTH keuangan, (iv) pengiriman uang, dan (v) melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, kegiatan usaha PTBC yang
pengganti dan penerima hak dan liabilitasnya dari PMK No. 184/PMK.01.2010
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan tanggal 11 Oktober saat ini telah benar-benar dijalankan adalah bergerak di sektor perbankan melalui (i) penghimpunan
2011 yang kemudian fungsinya digantikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dana dari masyarakat, (ii) memberikan kredit dengan agunan dan menerbitkan surat pengakuan
BEI atau Bursa Efek : Penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa sebagaimana hutang, (iii) membeli, menjual atau menjamin instrumen keuangan, (iv) pengiriman uang, dan
dimaksud dalam Pasal 1 angka (4) Undang-Undang Pasar Modal, yang dalam (v) melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sesuai dengan peraturan perundang-
hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau
para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya. undangan yang berlaku.
BI : Bank Indonesia. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PTBC melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
BNRI : Berita Negara Republik Indonesia.
PT Bank OCBC NISP Tbk PT Bank Commonwealth 1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka,
Dirjen Pajak : Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Treasury Tower, lantai 65 Lot. 28 SCBD VHUWL¿NDWGHSRVLWRWDEXQJDQGDQDWDXEHQWXNODLQQ\D\DQJGLSHUVDPDNDQGHQJDQLWX
Entitas Anak : Perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan PT Bank OCBC Tower 0HPEHULNDQNUHGLWSLQMDPDQGDQPHQHUELWNDQVXUDWSHQJDNXDQKXWDQJ
OCBC NISP Tbk sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-54 3. Membeli, menjual dan menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah
yang dalam hal ini adalah PT OCBC NISP Ventura (sejak Juli 2019) dan PT Jakarta Selatan 12190 nasabahnya:
Bank Commonwealth (sejak Mei 2024). Jakarta Selatan 12940
Indonesia a. Surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank, yang masa berlakunya tidak lebih
e-RUPS : Sistem atau sarana elektronik yang digunakan untuk mendukung penyediaan Indonesia ODPDGDULSDGDNHELDVDDQGDODPSHUGDJDQJDQVXUDW\DQJGLPDNVXG
informasi, pelaksanaan, dan pelaporan rapat umum pemegang saham
Telepon: (+62 21) 255 33888 Telepon: (+62 21) 5096 0000 b. Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari
Perusahaan Terbuka.
KBLI : .ODVL¿NDVL%DNX/DSDQJDQ8VDKD,QGRQHVLD Faksimile: +62 21 57944000 E-mail: Corporate.Secretary@commbank.co.id NHELDVDDQGDODPSHUGDJDQJDQVXUDWGLPDNVXG
Kemenkumham : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Website: www.commbank.co.id F .HUWDVSHUEHQGDKDUDDQQHJDUDGDQVXUDWMDPLQDQSHPHULQWDK
sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.
E-mail: corporate.secretariat@ocbc.id G 6HUWL¿NDW%DQN,QGRQHVLD 6%,
KPPU : Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Website: www.ocbc.id H 2EOLJDVL
KSEI : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. I 6XUDWGDJDQJEHUMDQJND
Lembaga Penyimpanan : Pihak yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi bank PENGGABUNGAN USAHA INI DILAKUKAN DENGAN MEMPERHATIKAN KEPENTINGAN MASING-MASING PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN, MASYARAKAT DAN J ,QVWUXPHQVXUDWEHUKDUJDODLQQ\D
dan Penyelesaian kustodian, perusahaan efek, dan pihak lain. PERSAINGAN SEHAT DALAM MELAKUKAN USAHA, SERTA ADA JAMINAN TETAP TERPENUHINYA HAK PEMEGANG SAHAM DAN KARYAWAN. 0HPLQGDKNDQXDQJXQWXNNHSHQWLQJDQQ\DVHQGLULDWDXXQWXNNHSHQWLQJDQQDVDEDK
Menkumham : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri 5. Menempatkan dana, meminjamkan dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
Kehakiman Republik Indonesia). TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERUBAHAN ATAS RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DISUSUN SECARA BERSAMA-SAMA OLEH DIREKSI DARI dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel, cek dan sarana
OCBC : PT Bank OCBC NISP Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN DAN TELAH DISETUJUI OLEH MASING-MASING DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN PADA ODLQQ\D
berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berdomisili di Jakarta Selatan. 6. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau
TANGGAL 10 JUNI 2024, DAN TELAH MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) PADA TANGGAL 29 JULI 2024, NAMUN BELUM
Otoritas Jasa : Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPS MASING-MASING PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN. DQWDUSLKDNNHWLJD
Keuangan atau OJK wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana 0HQ\HGLDNDQWHPSDWXQWXNPHQ\LPSDQEDUDQJGDQVXUDWEHUKDUJD
dimaksud dalam undang-undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan. 0HODNXNDQNHJLDWDQSHQLWLSDQXQWXNNHSHQWLQJDQSLKDNODLQEHUGDVDUNDQVXDWXNRQWUDN
OJK DIMB : OJK Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan. TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERUBAHAN ATAS RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DIPERSIAPKAN UNTUK MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN
9. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga
OJK Pasar Modal : OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. DALAM UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS JUNCTO PERATURAN PEMERINTAH NO. 27 TAHUN 1998 TENTANG PENGGABUNGAN, \DQJWLGDNWHUFDWDWGLEXUVDHIHN
Penggabungan : Penggabungan usaha dari PTBC ke dalam OCBC. PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN PERSEROAN TERBATAS JUNCTO PERATURAN PEMERINTAH NO. 28 TAHUN 1999 TENTANG MERGER, KONSOLIDASI DAN 10. Pembelian agunan seluruhnya atau sebagian melalui lelang, dimana agunan yang dibeli harus
Perusahaan Penerima : PT Bank OCBC NISP Tbk. AKUISISI BANK JUNCTO PERATURAN OJK NO. 74/POJK.04/2016 TENTANG PENGGABUNGAN USAHA ATAU PELEBURAN USAHA PERUSAHAAN TERBUKA JUNCTO VHJHUDGLOHSDVNDQDSDELODGHELWXUJDJDOPHPHQXKLNHZDMLEDQQ\DNHSDGD37%&
Penggabungan PERATURAN OJK NO. 41/POJK.03/2019 TENTANG PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN, INTEGRASI, DAN KONVERSI BANK UMUM. 0HODNXNDQNHJLDWDQDQMDNSLXWDQJXVDKDNDUWXNUHGLWGDQNHJLDWDQZDOLDPDQDWODLQQ\D
Perusahaan Peserta : PT Bank OCBC NISP Tbk dan PT Bank Commonwealth. 12. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan
Penggabungan BATAS WAKTU PENGAJUAN KEBERATAN KREDITUR PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN ADALAH SAMPAI DENGAN TANGGAL 25 JUNI 2024. SAMPAI peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perusahaan Yang : PT Bank Commonwealth. DENGAN BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN TERSEBUT, TIDAK TERDAPAT KEBERATAN DARI KREDITUR PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN ATAS RENCANA
Menggabungkan Diri PENGGABUNGAN. VII. LAPORAN MENGENAI KEADAAN, PERKEMBANGAN DAN HASIL YANG TELAH DICAPAI
PP No. 27/1998 : Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan, OLEH PTBC
dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN DARI SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA 1. Kinerja Keuangan
PP No. 28/1999 : Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1999 tentang Merger, Konsolidasi Dan
Akuisisi Bank tertanggal 7 Mei 1999. MATERIAL YANG DIMUAT DALAM TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERUBAHAN ATAS RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DAN MENEGASKAN BAHWA Sejak didirikan, PTBC telah melayani baik pengusaha bisnis maupun nasabah individu, dengan
PP No. 35/2021 : Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu SETELAH MENGADAKAN CUKUP PENELITIAN, TIDAK ADA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG RELEVAN YANG DIKEMUKAKAN YANG MENYEBABKAN INFORMASI fokus pada nasabah retail dan small medium enterprise (“SME”) sejak tahun 2016. PTBC tetap
Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan ATAU FAKTA MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERUBAHAN ATAS RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI berkomitmen untuk menjadi customer-centric dan merancang setiap produk dan layanannya untuk
Hubungan Kerja. MENJADI TIDAK BENAR DAN MENYESATKAN. memberikan solusi bagi setiap segmen nasabahnya: dari DXHQW, HPHUJLQJDXHQW, hingga SME.
POJK No. 9/2018 : Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Selain itu, PTBC berdedikasi untuk membantu nasabahnya saat mereka bertransisi dari kondisi
POJK No. 15/2020 : Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERUBAHAN ATAS RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DITERBITKAN PADA TANGGAL 31 JULI 2024 DAN MERUPAKAN pandemi menuju “new normal”.
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tertanggal 21 April 2020. BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN YANG DITERBITKAN PADA TANGGAL 11 JUNI 2024. Di tahun 2023, PTBC berfokus pada perbankan retail dan SME, khususnya pada penyaluran
POJK No. 31/2015 : Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tertanggal 22 Desember 2015. kredit. Setelah menaruh fokus besar pada pembangunan kapabilitas digital selama dua tahun
POJK No. 37/2019 : Peraturan OJK No. 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi masa pandemi, PTBC kembali menaruh prioritas ke bisnis inti untuk segmen retail dan SME. Target
Laporan Bank tertanggal 20 Desember 2019. VI. KEGIATAN USAHA PTBC di tahun 2023 adalah meningkatkan kapabilitas dan produktivitas Relationship Manager,
Deskripsi 31 Desember 31 Desember 31 Desember
POJK No. 39/2017 : Peraturan OJK No. 39/POJK.03/2017 tentang Kepemilikan Tunggal Pada OCBC memperoleh izin operasional sebagai bank umum dari Kementerian Keuangan berdasarkan 1 Mei 2024 serta untuk mempersingkat pencairan waktu pinjaman. Pada tahun 2023, PTBC juga telah
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah) 2023 2022 2021
Perbankan Indonesia tertanggal 12 Juli 2017. Surat Keputusan No. D.15.6.2.27 tanggal 20 Juli 1967. Selanjutnya, OCBC memperoleh izin memperkuat kerangka manajemen risikonya yang telah membantu PTBC dalam meningkatkan
sebagai bank devisa berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia No. 23/9/KEP/DIR tanggal Beban yang masih harus dibayar 1.099.275 1.169.350 977.132 809.321 kualitas portofolio.
POJK No. 41/2019 : Peraturan OJK No. 41/POJK.03/2019 mengenai Penggabungan, Peleburan,
Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum tertanggal 26 Desember 2019. 19 Mei 1990. Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli
11.608.523 16.914.022 10.934.574 - Per 31 Desember 2023, pendapatan bunga bersih (net interest margin atau “NIM”) PTBC menurun
POJK No. 42/2020 : Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Berdasarkan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 11/11/Kep.DpG/2009 tanggal kembali
8 September 2009 tentang pemberian izin Unit Usaha Syariah, OCBC mulai melakukan kegiatan dikarenakan penyaluran kredit yang lebih rendah karena beberapa inisiatif pertumbuhan kredit
Transaksi Benturan Kepentingan tertanggal 2 Juli 2020. Pinjaman yang diterima 2.740.092 2.737.985 4.728.401 4.718.556
perbankan berdasarkan prinsip syariah pada tanggal 12 Oktober 2009. untuk segmen SME dan kredit pemilikan rumah (“KPR”) belum sepenuhnya terealisasi, permintaan
POJK No. 74/2016 : Peraturan OJK No. 74/POJK.04/2016 tentang Penggabungan Usaha atau Pinjaman subordinasi 162.600 153.970 155.675 142.525
Peleburan Usaha Perusahaan Terbuka tertanggal 28 Desember 2016 Pada tanggal 11 Agustus 2016, OCBC mendapatkan persetujuan dari OJK untuk layanan wali pasar yang rendah dengan tingkat bunga yang lebih agresif yang ditawarkan oleh kompetitor untuk
sebagaimana telah dicabut dan diubah sebagian dengan Peraturan OJK No. amanat berdasarkan Surat No. S-17/PB.32/2016 dan pada tanggal 15 Agustus 2016 memperoleh Liabilitas imbalan kerja 183.516 179.958 171.651 194.760 segmen Automotive Joint Financing serta peningkatan beban bunga dana pihak ketiga seiring
58/POJK.04/2017 Tahun 2017 tentang Penyampaian Pernyataan Pendaftaran 6XUDW.RQ¿UPDVL1R63% Liabilitas lain-lain 5.312.697 3.418.051 3.176.215 1.942.075 dengan peningkatan benchmark rate, sehingga NIM berada di level 3,84%.
atau Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik tertanggal 8 Desember 2017. OCBC telah memperoleh izin Penyedia Jasa Pembayaran – Kategori Izin 1 untuk menjalankan
JUMLAH LIABILITAS 212.436.871 182.068.037 PTBC membukukan Pendapatan Operasional Lainnya sebesar Rp354,7 miliar pada tahun 2023,
PTBC : PT Bank Commonwealth, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan kegiatan usaha jasa pembayaran berdasarkan Surat Keputusan No. 23/620/DKSP/Srt/B tanggal
hukum Republik Indonesia dan berdomisili di Jakarta Selatan. 1 Juli 2021. EKUITAS turun sebesar Rp90,9 miliar atau 20% dibandingkan tahun sebelumnya, didorong oleh penurunan
Rancangan : Rancangan Penggabungan yang disiapkan secara bersama-sama oleh Direksi kinerja produk investasi dan bancassurance yang masih terkena dampak ketidakpastian
OCBC memperoleh izin untuk layanan kustodian dari OJK berdasarkan Surat Keputusan No. KEP- Modal saham
Penggabungan OCBC dan PTBC yang telah disetujui oleh masing-masing Dewan Komisaris 13/PM.2/2022 tanggal 18 April 2022. OCBC memulai operasi layanan kustodian pada 8 Juni 2022. perekonomian dunia, masih berlanjutnya ketegangan geopolitik yang berisiko tinggi, dan tingginya
OCBC dan PTBC tertanggal 10 Juni 2024. Modal dasar dan modal ditempatkan dan tingkat suku bunga.
2&%&VHGDQJGDODPSURVHVXQWXNPHPSHUROHK6HUWL¿NDW/DLN)XQJVLXQWXNEHEHUDSDEDQJXQDQ 2.868.162 2.868.162 2.868.162 2.868.162
Ringkasan Rancangan : Ringkasan dari Rancangan Penggabungan tertanggal 11 Juni 2024. disetor penuh
JHGXQJPLOLN2&%&6HKXEXQJDQGHQJDQEHOXPGLSHUROHKQ\D6HUWL¿NDW/DLN)XQJVL2&%&WHODK Per 31 Desember 2023, PTBC mencatat rugi setelah pajak sebesar Rp788,7 miliar, lebih tinggi dari
Penggabungan PHODNXNDQ SHQXQMXNDQ DJHQ XQWXN PHPEDQWX PHODNXNDQ SURVHV SHQJXUXVDQ 6HUWL¿NDW /DLN Tambahan modal disetor/agio saham 5.395.280 5.395.280 5.395.280 5.395.280 rugi tahun lalu Rp350,8 miliar yang disebabkan oleh lebih rendahnya pendapatan operasional dan
RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham. Fungsi OCBC melalui Surat No. 0848/FS Dept/FPBJ/AAN/VII/2024 tanggal 1 Juli 2024 kepada (Kerugian)/keuntungan bersih yang belum lebih tingginya beban operasional.
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. PT Karya Mandiri Konsultan. Adapun, penunjukan tersebut telah disetujui oleh PT Karya Mandiri direalisasi dari perubahan nilai wajar efek-
Tanggal Efektif : Tanggal dimana Penggabungan menjadi efektif, yang diperkirakan terjadi pada Konsultan, berdasarkan Surat Persetujuan tanggal 3 Juli 2024 yang disampaikan kepada OCBC. efek dan obligasi pemerintah yang diukur pada (655.590) (333.728) (626.712) 330.107 Rasio NPL Gross dan NPL Net per 31 Desember 2023 tetap terjaga masing-masing sebesar 2,11%
Penggabungan tanggal 1 September 2024 atau tanggal lain yang disetujui oleh OCBC dan PTBC. Kegiatan usaha OCBC berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar OCBC dan/atau KBLI adalah untuk nilai wajar melalui penghasilan komprehesif dan 1,23%. Dalam menjaga rasio NPL PTBC akan terus memaksimalkan upaya penagihan melalui
7UDQVDNVL$¿OLDVL : 7UDQVDNVL$¿OLDVLVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP32-.1R melakukan usaha di bidang bank umum, termasuk kegiatan perbankan yang melaksanakan usaha lain, setelah dikurangi pajak penyelesaian dengan nasabah, restrukturisasi pinjaman, auction, penjualan melalui cessie dan
syariah dan layanan kustodian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surplus revaluasi aset tetap 1.635.998 1.635.998 1.586.802 1.586.802 upaya penagihan lainnya.
Undang-Undang : Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tanggal 25 Maret 2003 tentang Lebih lanjut, kegiatan usaha OCBC yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah usaha di
Ketenagakerjaan Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja. Saldo laba Rasio Kecukupan Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) PTBC sebesar 39,89%, di atas Rasio
bidang bank umum, termasuk kegiatan perbankan yang melaksanakan usaha syariah dan layanan
Undang-Undang Pasar: Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar kustodian. Kehati-hatian Modal PTBC sebesar 19,26%, mengindikasikan bahwa PTBC memiliki kualitas dan
Modal Modal sebagaimana diubah dengan UUP2SK. Sudah ditentukan penggunaannya 2.750 2.650 2.550 2.450
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, OCBC dapat melaksanakan kegiatan usaha utama kecukupan permodalan yang memadai sesuai dengan karakteristik, skala dan kompleksitas usaha
UUPT : Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Belum ditentukan penggunaannya 27.977.340 27.751.530 24.984.692 22.144.572
sebagai berikut: 37%&XQWXNSHUWXPEXKDQELVQLVGDQPHQ\HUDSSRWHQVLNHUXJLDQVHVXDLSUR¿OULVLNR
Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja. Kepentingan non-pengendali 390 376 261 198
UUP2SK : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang 1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, 2. Tata Kelola
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. VHUWL¿NDWGHSRVLWRWDEXQJDQGDQDWDXEHQWXNODLQQ\D\DQJGLSHUVDPDNDQGHQJDQLWX JUMLAH EKUITAS 37.224.330 37.320.268 Penilaian penerapan tata kelola dilakukan secara self-assessment oleh PTBC terhadap aspek-
2. Memberikan pinjaman baik jangka panjang, jangka menengah atau diberikan dalam usaha JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 263.678.171
UU Cipta Kerja : Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah SHUEDQNDQ aspek pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan governance system yaitu
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi 0HQHUELWNDQVXUDWSHQJDNXDQKXWDQJ governance structure, governance process, dan governance outcome sebagaimana ditetapkan
Undang-Undang. 4. Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN dalam Peraturan OJK No. 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan
perintah nasabahnya, meliputi: Surat Edaran OJK No.13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Hasil
BAB I KETERANGAN TENTANG MASING-MASING PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN a. surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak 1 Januari 1 Januari 31 31 31 penilaian (self-assessment) penerapan tata kelola semester I dan semester II tahun 2023 di PTBC
Deskripsi
OHELKODPDGDULSDGDNHELDVDDQGDODPSHUGDJDQJDQVXUDWVXUDWGLPDNVXG 2024 – 1 2023 – 1 Desember Desember Desember
A. PT BANK OCBC NISP TBK (“OCBC”) (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah) adalah peringkat 2 (dua) atau ‘Baik’.
b. surat pengakuan hutang dari kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama Mei 2024 Mei 2023 ** 2023 2022 2021
I. RIWAYAT SINGKAT GDULNHELDVDDQGDODPSHUGDJDQJDQVXUDWVXUDWGLPDNVXG
F NHUWDVSHUEHQGDKDUDDQQHJDUDGDQVXUDWMDPLQDQSHPHULQWDK Pendapatan bunga 5.483.338 4.917.516 15.532.562 12.227.225 11.216.156 VIII. DIAGRAM KEPEMILIKAN
Akta Pendirian dan Perubahan Nama:
G 6HUWL¿NDW%DQN,QGRQHVLD 6%, Pendapatan syariah 294.351 312.920 893.142 488.005 354.316 Diagram kepemilikan PTBC adalah sama dengan diagram kepemilikan OCBC dengan menampilkan
OCBC merupakan suatu perseroan terbatas terbuka yang berdomisili di Jakarta Selatan, didirikan H REOLJDVL PTBC yang telah dimiliki 100,00% oleh OCBC, yang telah diuraikan pada Bab I bagian B.VIII dari
dengan nama NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank, berdasarkan Akta Pendirian I VXUDWGDJDQJEHUMDQJNDZDNWX Beban bunga (2.131.844) (1.750.550) (6.096.581) (3.798.077) (3.825.401)
No. 6 tanggal 4 April 1941, yang dibuat di hadapan Theodoor Johan Indewey Gerlings, Notaris Ringkasan Rancangan Penggabungan ini, sebagai berikut:
g. instrumen surat berharga lainnya yang berjangka waktu. Beban syariah (201.857) (226.888) (417.587) (176.452) (101.586)
di Poerwakarta, yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri atas nama Departemen Kehakiman 0HPLQGDKNDQXDQJEDLNXQWXNNHSHQWLQJDQVHQGLULPDXSXQXQWXNNHSHQWLQJDQQDVDEDK
dengan No. A 42/6/9 tanggal 28 April 1941 dan terdaftar di Dewan Kehakiman Batavia dengan 6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, Pendapatan Bunga dan Syariah Bersih 3.443.988 8.740.701
No. 135 tanggal 6 Mei 1941, sebagaimana diubah dengan Akta No. 53 tanggal 12 Oktober baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel atas unjuk,
1949 telah dilakukan perubahan nama menjadi menjadi N.V. Spaar- en Deposito Bank, yang FHNDWDXVDUDQDODLQQ\D Pendapatan Operasional Lainnya 235.561 534.022 1.401.618 1.863.469 2.059.246
dibuat di hadapan H.J.J. Lamers, Notaris di Bandung, yang telah memperoleh pengesahan dari 7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan
Menkumham No. J.A. 5/43/22 tanggal 16 November 1950 dan telah didaftarkan di Kantor Panitera (Pembentukan)/pembalikan cadangan
DWDXDQWDUSLKDNNHWLJD 537.693 (378.433) (843.332) (1.446.511) (2.285.139)
Pengadilan Negeri di Bandung di bawah No. 79A/1950 tanggal 28 November 1950, serta telah kerugian penurunan nilai atas aset keuangan
8. Melakukan penempatan dana kepada nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang tercatat
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) No. 5 tanggal 16 Januari 1951, DWDXSXQ\DQJWLGDNWHUFDWDWGLEXUVDHIHN (Pembentukan)/pembalikan cadangan
Tambahan No. 21 (“Akta Pendirian”). 0HODNXNDQNHJLDWDQDQMDNSLXWDQJGDQXVDKDNDUWXNUHGLW (473.361) (13.134) (289.788) (275.959) 94
penyisihan – lainnya
Berdasarkan Akta No. 69 tanggal 20 Maret 1957, yang dibuat di hadapan Noezar, Notaris 0HQHUELWNDQGRNXPHQNUHGLWGDODPEHUEDJDLEHQWXNGDQEDQNJDUDQVL
di Bandung, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham No. J.A. 5/97/16 tanggal 0HODNXNDQNHJLDWDQGDODPYDOXWDDVLQJ Beban Operasional Lainnya (1.807.017) (1.676.363) (5.011.095) (4.667.523) (4.214.269)
5 Desember 1957 dan telah didaftarkan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri di Bandung di 12. Melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran. Laba Operasional 1.936.864 1.719.090 4.214.177 3.203.417
bawah No. 8/1958 tanggal 13 Januari 1958, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 31 tanggal Untuk mendukung kegiatan usaha utama OCBC, OCBC dapat melaksanakan kegiatan usaha
18 April 1958, Tambahan No. 297, telah dilakukan perubahan nama menjadi N.V. Spaar- en penunjang sebagai berikut: Pendapatan bukan operasional – bersih 332.193 1.173 15.524 3.839 375
Depositobank (Bank tabungan Nilai Inti Sari Penjimpan). 0HQ\HGLDNDQWHPSDWXQWXNPHQ\LPSDQEDUDQJGDQVXUDWEHUKDUJD Laba Sebelum Pajak Penghasilan 1.720.263 4.218.016 3.203.792
Berdasarkan Akta Petikan Pencatatan Keputusan Rapat No. 164 tanggal 19 Mei 1981, yang 0HODNXNDQNHJLDWDQSHQLWLSDQXQWXNNHSHQWLQJDQSLKDNODLQEHUGDVDUNDQVXDWXNRQWUDN
dibuat di hadapan Lien Tanudirdja, S.H., Notaris di Bandung, telah dilakukan perubahan nama 0HODNXNDQNHJLDWDQZDOLDPDQDW Beban pajak penghasilan – bersih (409.051) (369.883) (1.093.420) (891.086) (684.173)
menjadi PT. Bank NISP. 4. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan
seperti pembiayaan, pengelolaan dana, sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, Laba Bersih 1.860.006 4.091.043 3.326.930
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 138 tanggal 25 September 1996, yang dibuat DVXUDQVLOHPEDJDNOLULQJGDQSHQMDPLQDQVHUWDOHPEDJDSHQ\HOHVDLDQGDQSHQ\LPSDQDQ
di hadapan Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, telah dilakukan perubahan (Beban)/Penghasilan Komprehensif Lain
5. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Lembaga Jasa Keuangan untuk (303.883) 209.688 348.857 (938.719) (21.414)
nama menjadi PT Bank NISP Tbk. Tahun Berjalan, Setelah Pajak
mengatasi akibat kegagalan Kredit atau Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah, dengan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 13 V\DUDWKDUXVPHQDULNNHPEDOLSHQ\HUWDDQQ\D Jumlah Laba Komprehensif Tahun
%HUWLQGDNVHEDJDLSHQGLULGDQSHQJXUXVGDQDSHQVLXQ 4.439.900 2.388.211
tanggal 16 Oktober 2008 yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang Berjalan, Setelah Pajak
telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan keputusan No.AHU-81291. 7. Menyelenggarakan usaha lainnya yang lazim dilakukan oleh suatu Bank Umum sepanjang
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laba Bersih Per Saham (Nilai Penuh) 81,06 178,30 144,99 109,81
AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 3 Nopember 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No.AHU-0104253.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 3 Nopember 2008 serta telah diumumkan VII. LAPORAN MENGENAI KEADAAN, PERKEMBANGAN DAN HASIL YANG TELAH DICAPAI ** tidak diaudit dan tidak di reviu.
dalam BNRI No.96 tanggal 28 Nopember 2008 Tambahan BNRI No.25640/2008, telah dilakukan OLEH OCBC
perubahan nama menjadi PT Bank OCBC NISP Tbk. B. PT BANK COMMONWEALTH (“PTBC”)
1. Kinerja Keuangan
Riwayat Penggabungan Sebelumnya: Pada tahun 2023, laba bersih OCBC tercatat sebesar Rp4,09 triliun meningkat sebesar Rp0,76 triliun I. SEJARAH SINGKAT
Pada tanggal 22 September 2010, Dewan Komisaris dan Direksi OCBC dan PT Bank OCBC atau 23,0% dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp3,33 triliun. Peningkatan ini dikontribusikan Akta Pendirian dan Perubahan Nama:
Indonesia (Bank OCBC Indonesia) menyetujui rancangan penggabungan terkait dengan rencana oleh kenaikan pendapatan bunga bersih dan penurunan beban cadangan kerugian penurunan PTBC merupakan suatu perseroan terbatas yang berdomisili di Jakarta, didirikan dengan nama
penggabungan PT Bank OCBC Indonesia ke dalam OCBC, dimana OCBC menjadi bank yang nilai atas aset keuangan seiring dengan membaiknya kualitas kredit. Pada tahun 2023, OCBC PT BII Commonwealth, berdasarkan Akta No. 63 tanggal 20 Agustus 1996, yang telah dibuat
menerima penggabungan (“Penggabungan OCBC Indonesia”). Pada tanggal 24 September mencatatkan return on equity (ROE) sebesar 12,0% atau meningkat dari 10,5% pada tahun 2022. di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta sebagaimana telah diubah dengan
2010, rancangan tersebut telah diserahkan kepada BAPEPAM-LK. Per 31 Desember 2023, total pinjaman yang diberikan bruto mencapai Rp154,1 triliun, meningkat Akta No. 72 tanggal 12 Desember 1996, yang dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, S.H., Diagram kepemilikan PTBC tersebut di atas sesuai dengan pengungkapan kepemilikan OCBC
Pada tanggal 8 November 2010, OCBC telah menerima surat dari BAPEPAM-LK tentang pemberitahuan 12,0% dibandingkan 31 Desember 2022 sebesar Rp137,6 triliun. Dana pihak ketiga bank (“DPK”) CN, bertindak sebagai Notaris Pengganti dari Sutjipto, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta. Anggaran Bank di yurisdiksi Singapura. Pemegang Saham Pengendali PTBC sesuai dengan Peraturan OJK
efektifnya pernyataan Penggabungan OCBC Indonesia yang tertuang dalam surat No. S-10125/BL/2010. mencapai Rp181,8 triliun, naik sebesar 3,2% dibandingkan Rp176,1 triliun pada akhir tahun 2022. dasar PTBC telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Kenaikan DPK dikontribusikan oleh pertumbuhan tabungan sebesar Rp5,9 triliun atau 14,6%, No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum (“POJK No. 12/2021”) adalah OCBC, mengingat OCBC
Pada tanggal 23 Desember 2010, Bank Indonesia telah menyetujui rencana Penggabungan No. C2-156 HT 01.01TH1997 tanggal 10 Januari 1997, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
deposito berjangka sebesar Rp0,4 triliun atau 0,6% dan dikompensasi dengan penurunan giro PHPHQXKL GH¿QLVL µ3HPHJDQJ 6DKDP 3HQJHQGDOL¶ VHEDJDLPDQD GLDWXU GDODP 32-. 1R
OCBC Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur BI No. 12/86/KEP.GBI/ 2010. No. TDP09031825254 dan No. 1310/BH.09.03/VIII/97 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya
sebesar Rp0,6 triliun atau 1,1%. Pertumbuhan tabungan mendorong rasio komposisi giro dan Jakarta Selatan serta telah diumumkan dalam BNRI No. 80 tanggal 7 Oktober 1997, Tambahan yakni sebagai badan hukum yang memiliki saham PTBC sebesar lebih dari 25% dari jumlah saham
Tanggal efektif Penggabungan OCBC Indonesia ditetapkan pada 1 Januari 2011 berdasarkan tabungan menjadi 55,8% pada akhir tahun 2023 dibanding 54,6% di akhir tahun 2022. PTBC yang dikeluarkan dan mempunyai hak suara serta dapat melakukan pengendalian PTBC.
Akta No. 10 tanggal 9 November 2010, yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di No. 4655 (“Akta Pendirian”). Pada tahun 2000, PT BII Commonwealth telah dilakukan perubahan
OCBC berhasil menjaga kualitas aset dengan baik, tercermin dari tingkat kredit bermasalah (non- menjadi PT Bank Commonwealth.
Jakarta. Perubahan anggaran dasar OCBC berkaitan dengan Penggabungan OCBC Indonesia, performing loan atau “NPL”) bruto sebesar 1,6% pada akhir tahun 2023, lebih rendah dibanding IX. IKHTISAR DATA KEUANGAN
sebagaimana dituangkan dengan Akta Notaris No. 11 tanggal 9 November 2010 dan telah dengan rata-rata industri yang sebesar 2,2%. Demikian juga dengan rasio NPL bersih sebesar Riwayat Penggabungan Sebelumnya:
diterima serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. Ikhtisar data keuangan yang disajikan di bawah ini bersumber dari:
0,6% pada akhir tahun 2023, jauh lebih rendah dibandingkan dengan ketentuan regulator sebesar Berdasarkan Akta No. 23 tanggal 6 Desember 2007, yang dibuat di hadapan Sutjipto, S.H., M.Kn.,
AHU-AH.01.10-31518 tanggal 9 Desember 2010 dan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2011. 5,0%. Rasio Kecukupan Modal (CAR) pada 31 Desember 2023 tercatat sebesar 23,69%, atau naik Notaris di Jakarta dan Akta Notaris No. 90 tanggal 16 November 2007, yang dibuat di hadapan a. laporan keuangan PTBC pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Penggabungan OCBC Indonesia tersebut mencerminkan komitmen Oversea-Chinese Banking dibandingkan 21,53% pada akhir tahun 2022. Sutjipto, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, baik manajemen maupun pemegang saham mayoritas 2023, 2022 dan 2021, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Rintis, Jumadi, Rianto
Corporation Limited (“OCBC Bank”) sebagai pemegang saham pengendali untuk memfokuskan Per 1 Mei 2024, OCBC mampu tumbuh secara berkelanjutan didukung penerapan prinsip kehati-hatian. PTBC dan Bank Arta Niaga Kencana (“ANK”) meresmikan rencana penggabungan ANK dengan 5HNDQ VHEHOXPQ\D .$3 7DQXGLUHGMD :LELVDQD 5LQWLV 5HNDQ ¿UPD DQJJRWD MDULQJDQ
dukungannya pada perbankan Indonesia hanya kepada satu entitas, yaitu OCBC. PTBC sebagai satu badan hukum. Penggabungan kedua bank efektif pada 31 Desember 2007
2. Tata Kelola global PwC), dengan rekan penanggung jawab Jimmy Pangestu, S.E., pada tanggal dan untuk
Perubahan Anggaran Dasar: dan tercatat menggunakan metode akuntansi pembelian. Integrasi usaha ini telah mendapat
Penilaian mandiri Penerapan Tata Kelola dilakukan untuk semester I dan II 2023 dengan merujuk pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan Drs. M. Jusuf Wibisana, M.Ec., CPA,
Anggaran dasar OCBC telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta persetujuan dari Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 9/65/KEP.
peraturan OJK terkait dengan hasil Peringkat 1 (satu) atau ‘Sangat Baik’. Selain itu, dilakukan juga GBI/2007 tanggal 10 Desember 2007, dan diterima serta tercatat pada Menkumham melalui Surat pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 27 tanggal 18 Maret penilaian mandiri atas penerapan Tata Kelola Perusahaan Terbuka yang mengacu pada Peraturan OJK
2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh No. C-UM.HT.01.10-6720 tanggal 27 Desember 2007 dengan tanggal efektif 31 Desember 2007. PHQ\DWDNDQRSLQL7DQSD0RGL¿NDVLDQ
Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.
persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0019074.AH.01.02.TAHUN Pada tanggal 23 Juli 2008, Departemen Keuangan Republik Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak b. laporan keuangan PTBC pada tanggal 1 Mei 2024 dan periode dari 1 Januari 2024 sampai dengan
2024 tanggal 25 Maret 2024, dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana Penilaian oleh pihak eksternal dilakukan antara lain oleh Badan Pemeringkat Domestik yang
ditunjuk oleh OJK dan Indonesian Institute for Corporate Directorship IICD berdasarkan ASEAN melalui suratnya No. KEP-812/WPJ.04/2008, menyetujui penggunaan nilai buku atas pengalihan 1 Mei 2024 telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebelumnya KAP Tanudiredja,
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU- aset penggabungan antara PTBC dan ANK. PTBC menyediakan produk dan solusi perbankan
Corporate Governance Scorecard (ACGS). :LELVDQD5LQWLV 5HNDQ ¿UPDDQJJRWDMDULQJDQJOREDO3Z& GHQJDQUHNDQSHQDQJJXQJMDZDE
AH.01.03-0071669 tanggal 25 Maret 2024, seluruhnya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan untuk nasabah Ritel, Komersial/Korporasi dan usaha kecil menengah (“UKM”).
pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0062070.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 25 Maret 2024 VIII. DIAGRAM KEPEMILIKAN -LPP\3DQJHVWX6(\DQJPHQ\DWDNDQRSLQL7DQSD0RGL¿NDVLDQGDQ
(“Akta No. 27/2024”). Riwayat Pengambilalihan:
Diagram kepemilikan OCBC adalah sebagai berikut: c. laporan keuangan PTBC untuk periode dari 1 Januari 2023 sampai dengan 1 Mei 2023 yang tidak
Berdasarkan Akta No. 27/2024, para pemegang saham OCBC telah menyetujui perubahan Lebih lanjut, pada tanggal 1 Mei 2024, OCBC sebagai salah satu 10 bank terbesar di Indonesia
dalam hal aset dan telah mendapat peringkat kredit tertinggi dari PT Fitch Ratings Indonesia, diaudit dan tidak direviu.
anggaran dasar OCBC, yakni Pasal 3, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20,
Pasal 21, dan Pasal 23 anggaran dasar OCBC, dalam rangka penyesuaian dengan di antaranya telah mengakuisisi 100% kepemilikan atas seluruh saham PTBC berdasarkan Surat Keputusan LAPORAN POSISI KEUANGAN
untuk memenuhi Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-25/D.03/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Izin
Keuangan, Peraturan OJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (sebagaimana telah Pengambilalihan 100% Saham PTBC oleh OCBC serta Akta Perjanjian Pengambilalihan Saham 31 31
dicabut dan diubah sebagian), Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola No. 43 tanggal 30 April 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Deskripsi 31 Desember
1 Mei 2024 Desember Desember
Bagi Bank Umum, dan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2022 Tahun 2022 tentang Penyampaian (“Akta No. 43/2024”). (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah) 2022
2023 2021
Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, serta mengubah dan menyatakan Perubahan Anggaran Dasar:
kembali seluruh anggaran dasar OCBC sebagaimana ternyata dalam Akta No. 27/2024. ASET
Anggaran dasar PTBC telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
Kantor pusat OCBC berlokasi di OCBC Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta Selatan 12940, Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 7 tanggal 15 Mei 2024, Kas 122.073 156.645 127.967 93.014
Indonesia. yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Giro pada Bank Indonesia 1.686.089 1.384.942 1.213.716 584.465
II. JARINGAN KANTOR
Pada tanggal 30 Juni 2024, OCBC memiliki 1 Kantor Pusat dan 199 jaringan cabang yang terdiri Anggaran Dasar No. AHU.AH.01.03-0111323 tanggal 15 Mei 2024 dan telah didaftarkan dalam Giro pada bank lain, setelah dikurangi cadangan
Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkumham di bawah No. AHU-0093498.AH.01.11.TAHUN 590.970 488.077 625.311 808.508
dari 43 Kantor Cabang, 145 Kantor Cabang Pembantu, 10 Kantor Cabang Syariah, dan 1 Kantor kerugian penurunan nilai
Fungsional Non-Operasional. 2024 tanggal 15 Mei 2024 (“Akta No. 7/2024”).
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain,
III. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM Berdasarkan Akta No. 7/2024, para pemegang saham PTBC telah menyetujui konversi setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan 702.924 1.284.696 1.501.348 2.229.422
penambahan dana setoran modal dari Commonwealth Bank of Australia (“CBA”) sebesar
Berdasarkan: (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. nilai
Rp445.500.000.000 menjadi modal ditempatkan dan disetor, sehingga modal ditempatkan dan
43 tanggal 17 Mei 2018, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang disetor dalam PTBC menjadi sebesar Rp4.765.167.000.000. Efek-efek 2.281.322 1.233.260 567.919 513.217
telah memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0011028.
AH.01.02.TAHUN 2018 tanggal 18 Mei 2018, dan telah diberitahukan kepada Menkumham Peningkatan modal ditempatkan dan disetor berdasarkan Akta No. 7/2024 merupakan konversi Obligasi pemerintah 1.334.615 2.287.689 3.985.390 3.960.367
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar atas penambahan dana setoran modal dari CBA yang telah disampaikan kepada OJK berdasarkan
No. AHU-AH.01.03-0202601 tanggal 18 Mei 2018, seluruhnya telah didaftarkan dalam Daftar Surat OJK No. SR-76/PB.31/2023 tanggal 18 September 2023 tentang Pencatatan Penempatan Efek-efek yang dibeli untuk dijual kembali - - - 1.103.836
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0069868.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 18 Dana Pemegang Saham Pengendali Sebagai Dana Setoran Modal PTBC untuk penempatan dana Tagihan derivatif 6.933 11.110 6.714 1.807
Mei 2018 (“Akta No. 43/2018”) dan (ii) Daftar Pemegang Saham OCBC per 30 Juni 2024 yang sebesar Rp295.500.000.000.000 juncto Surat OJK No. SR-60/PB.31/2024 tanggal 1 April 2024
diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk OCBC, tentang Pencatatan Tambahan Setoran Modal Sebagai Dana Setoran Modal untuk tambahan Pinjaman yang diberikan, setelah dikurangi
struktur permodalan OCBC dan susunan pemegang saham OCBC saat ini adalah sebagai berikut: 7.781.054 7.831.908 8.770.882 9.137.742
setoran modal sebesar Rp150.000.000.000. cadangan kerugian penurunan nilai
1එඔඉඑ1ඕඑඖඉඔ6ඉඐඉඕ#5ඍකඛඉඐඉඕ Mengingat bahwa konversi dilakukan setelah OCBC menjadi pemegang saham PTBC, berdasarkan Pajak dibayar dimuka - - - 24.728
Sale and Purchase Agreement tanggal 16 November 2023 antara OCBC dan CBA juncto Akta
'ඍඛඓකඑඛඑ -ඝඕඔඉඐ 1එඔඉඑ1ඕඑඖඉඔ 5 Aset takberwujud, setelah dikurangi akumulasi
% Perjanjian Pengambilalihan Saham No. 43 tanggal 30 April 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah 401.199 457.508 588.648 522.280
6ඉඐඉඕ Helmi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, seluruh hak yang melekat pada saham, beralih ke OCBC. amortisasi
Modal Dasar - Konversi atas penambahan dana setoran modal tersebut telah dicatatkan dalam administrasi Aset tetap, setelah dikurangi akumulasi
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: - pengawasan OJK berdasarkan Surat OJK No. SR-95/PB.31/2024 tanggal 28 Mei 2024. 298.775 326.261 418.048 506.334
Diagram kepemilikan OCBC tersebut di atas sesuai dengan pengungkapan kepemilikan OCBC penyusutan
- OCBC Overseas Investments Pte. Ltd 19.521.391.224 2.440.173.903.000 85,078 Bank di yurisdiksi Singapura. Pengendali OCBC sesuai dengan POJK No. 9/2018 adalah OCBC Kantor pusat PTBC berlokasi di Treasury Tower, lantai 65 Lot. 28 SCBD, Jl. Jend. Sudirman
- Komisaris OCBC %DQNPHQJLQJDW2&%&%DQNPHPHQXKLGH¿QLVL³3HQJHQGDOL´VHEDJDLPDQDGLDWXUGDODP32-. Kav. 52-54, Jakarta Selatan. Aset pajak tangguhan – bersih - 136.394 121.816 45.184
Pramukti Surjaudaja 451.942 56.492.750 0,002 No. 9/2018, yakni sebagai pihak yang (i) memiliki saham OCBC secara langsung lebih dari II. JARINGAN KANTOR Aset lain-lain 339.432 428.301 462.194 521.932
- Direksi OCBC 50% dari seluruh saham OCBC dengan hak suara yang telah disetor penuh dan (ii) mempunyai
kemampuan untuk menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan OCBC. PTBC memiliki 18 Kantor Cabang dan 6 Kantor Cabang Pembantu. JUMLAH ASET 16.026.791
Parwati Surjaudaja 3.208.420 401.052.500 0,014
IX. IKHTISAR DATA KEUANGAN III. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM LIABILITAS DAN EKUITAS
Hartati 216.000 27.000.000 0,001
Ikhtisar data keuangan yang disajikan di bawah ini bersumber dari: Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 77
Martin Widjaja 216.000 27.000.000 0,001 LIABILITAS
- laporan keuangan konsolidasian PT Bank OCBC NISP Tbk dan Entitas Anak pada tanggal tanggal 20 Maret 2013, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
Andrae Krishnawan Widjajakusuma 216.000 27.000.000 0,001 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2022, dan 2021, yang telah telah memperoleh persetujuan Menkumham sebagaimana ternyata dalam Keputusan Menkumham Liabilitas segera 18.739 142.957 148.422 7.545
Johannes Husin 216.000 27.000.000 0,001 GLDXGLWROHK.DQWRU$NXQWDQ3XEOLN .$3 7DQXGLUHGMD:LELVDQD5LQWLV 5HNDQ ¿UPDDQJJRWD No. AHU-15076.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal 25 Maret 2013 dan telah didaftarkan dalam Daftar
jaringan global PwC) dengan rekan penanggung jawab Lucy Luciana Suhenda,S.E.,Ak.,CPA, Simpanan nasabah 10.840.730 10.699.383 11.794.608 13.688.984
Joseph Chan Fook Onn 216.000 27.000.000 0,001 Perseroan yang dikelola oleh Menkumham di bawah No. AHU-0025776.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal
The Ka Jit 108.000 13.500.000 0,000 \DQJPHQ\DWDNDQRSLQL7DQSD0RGL¿NDVLDQ 25 Maret 2013 juncto Akta No. 43/2024 juncto Akta No. 7/2024, struktur permodalan PTBC dan Simpanan dari bank-bank lain 17.168 12.590 75.416 144.235
- laporan keuangan konsolidasian PT Bank OCBC NISP Tbk dan Entitas Anak pada tanggal komposisi kepemilikan saham PTBC saat ini adalah sebagai berikut:
Lili S Budiana 108.000 13.500.000 0,000 1 Mei 2024 dan periode dari 1 Januari 2024 sampai dengan 1 Mei 2024 telah diaudit oleh Liabilitas derivatif 181 71 638 21
- Masyarakat (kepemilikan di bawah 5,00%) 3.418.949.386 427.368.673.250 14,901 KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebelumnya KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & 1එඔඉඑ1ඕඑඖඉඔ6ඉඐඉඕ#5ඍකඛඉඐඉඕ Utang pajak 46.149 32.614 26.891 19.502
Jumlah 100,000 5HNDQ ¿UPDDQJJRWDMDULQJDQJOREDO3Z& GHQJDQUHNDQSHQDQJJXQJMDZDE/XF\/XFLDQD
6XKHQGD6($N&3$\DQJPHQ\DWDNDQRSLQL7DQSD0RGL¿NDVLDQGDQ 'ඍඛඓකඑඛඑ 1එඔඉඑ1ඕඑඖඉඔ Efek-efek yang diterbitkan - - 998.361 996.063
- laporan keuangan konsolidasian PT Bank OCBC NISP Tbk dan Entitas Anak untuk periode dari -ඝඕඔඉඐ6ඉඐඉඕ ඌඉඔඉඕඒඝගඉඉඖ5 %
IV. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
1 Januari 2023 sampai dengan 1 Mei 2023 yang tidak diaudit dan tidak direviu. Liabilitas imbalan pasca kerja 29.435 25.862 23.006 22.556
1. Direksi dan Dewan Komisaris Modal Dasar 13.000.000 13.000.000 -
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN Liabilitas lain-lain 1.031.357 1.314.967 1.220.615 1.302.686
Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: -
7 tanggal 5 April 2022, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang Deskripsi 31 Desember 31 Desember 31 Desember JUMLAH LIABILITAS 12.228.444
1 Mei 2024
telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah) 2023 2022 2021 OCBC 4.765.167 4.765.167 100,00
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0009184 tanggal 26 April Aset EKUITAS
2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU- Jumlah 100,00
0083485.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 26 April 2022 juncto (ii) Akta Pernyataan Keputusan Kas 1.312.903 972.535 1.355.048 1.008.415 Modal saham:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 42 tanggal 10 Juni 2022, yang dibuat di IV. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Giro pada Bank Indonesia 9.019.996 7.000.475 5.080.913 6.521.063 Modal dasar dan modal ditempatkan dan
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menkumham 1. Direksi dan Dewan Komisaris 4.319.667 4.319.667 4.319.667 3.819.667
Giro pada bank lain, setelah dikurangi disetor penuh
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan 1.970.314 1.136.036 854.363 606.245 Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 8 tanggal 15 September 2020, yang
No. AHU-AH.01.09-0021162 tanggal 13 Juni 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan cadangan kerugian penurunan nilai Tambahan modal disetor 25.097 25.097 25.097 25.097
pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0109802.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 Juni 2022 dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
Penempatan pada bank lain dan Bank kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Tambahan kontribusi disetor 485.368 485.368 344.277 173.204
juncto (iii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank OCBC Indonesia, setelah dikurangi cadangan 2.981.500 1.642.320 7.337.297 4.439.677
NISP Tbk No. 16 tanggal 11 April 2023, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0386695 tanggal 15 September 2020 dan telah didaftarkan dalam
di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat kerugian penurunan nilai Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0153828.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal Uang muka dari pemegang saham 445.500 295.500 - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0111215 tanggal Efek-efek, setelah dikurangi cadangan 15 September 2020 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 7 tanggal 20 Agustus (Kerugian)/keuntungan yang belum direalisasi
17 April 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah 28.559.188 18.438.492 6.800.227 15.623.550
kerugian penurunan nilai 2021 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah atas efek-efek dan obligasi pemerintah yang
No. AHU-0075889.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 17 April 2023 (“Akta No. 16/2023”) juncto (iv) (33.499) (31.478) (78.982) 11.631
Obligasi pemerintah 40.234.838 38.229.653 44.421.208 52.159.725 diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank OCBC NISP
Tbk No. 54 tanggal 26 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 12.972.138 23.410.469 30.186.275 8.968.848 Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0440884 tanggal 26 Agustus 2021 dan telah didaftarkan komprehensif lainnya
yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham No. AHU-0145006.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal Saldo laba/akumulasi rugi
Tagihan derivatif 1.498.129 1.122.719 1.125.447 481.785 26 Agustus 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 19 tanggal 31 Maret 2022,
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0144918 tanggal 27 Juli 2023
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0142812. Pinjaman yang diberikan, setelah dikurangi yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan Sudah ditentukan penggunaannya 14.911 14.911 14.911 14.911
152.504.979 146.007.794 130.258.491 113.228.691
AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 27 Juli 2023 (“$NWD 1R ”) juncto (v) Akta Pernyataan cadangan kerugian penurunan nilai kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 26 tanggal 18 Maret 2024, yang dibuat Belum ditentukan penggunaannya (1.695.417) (1.310.718) (522.974) (173.266)
Tagihan akseptasi, setelah dikurangi Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0000998 tanggal 4 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar
di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disampaikan kepada Menkumham 947.536 1.852.828 2.607.807 3.491.367 Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0066266.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 4 April JUMLAH EKUITAS 3.798.347 4.101.996 3.871.244
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan cadangan kerugian penurunan nilai
No. AHU-AH.01.09-0119157 tanggal 25 Maret 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Beban dibayar di muka 303.465 207.483 165.245 192.568 2022 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 9 tanggal 12 Agustus 2022, yang JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 16.026.791
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0062043.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
Aset tetap, setelah dikurangi akumulasi kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
25 Maret 2024, Direksi dan Dewan Komisaris OCBC adalah sebagai berikut: 3.991.879 3.904.957 3.763.011 3.237.706 LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
penyusutan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0049618 tanggal 31 Agustus 2022 dan telah didaftarkan dalam
Direksi: Dewan Komisaris: Aset lain-lain, setelah dikurangi cadangan Daftar Perseroan pada Kemenkumham No.AHU-0171422.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 31 Agustus
Presiden Direktur : Parwati Surjaudaja Presiden Komisaris : Pramukti Surjaudaja 5.910.547 4.434.440 3.241.353 3.514.093 1 Januari 1 Januari 31 31 31
kerugian penurunan nilai 2022 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 22 tanggal 22 September 2022, yang Deskripsi
Direktur : Hartati Komisaris : Wong Pik Kuen Helen 2024 – 2023 – Desember Desember Desember
Aset pajak tangguhan 1.470.759 1.396.938 1.301.875 921.875 dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah)
1 Mei 2024 1 Mei 2023 * 2023 2022 2021
Direktur : Martin Widjaja Komisaris : Lai Teck Poh kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
JUMLAH ASET 263.678.171
Direktur : Johannes Husin Komisaris : Na Wu Beng Perseroan No. AHU-AH.01.09-0058663 tanggal 26 September 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Pendapatan bunga 286.596 324.632 955.593 1.036.649 1.209.863
Direktur : Andrae Krishnawan Widjajakusuma Komisaris Independen : Jusuf Halim LIABILITAS DAN EKUITAS Perseroan pada Kemenkumham No. AHU-0191040.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 26 September Beban bunga (130.075) (132.192) (406.358) (366.091) (432.324)
Direktur : Joseph Chan Fook Onn Komisaris Independen : Betti S. Alisjahbana LIABILITAS 2022 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 10 tanggal 19 Januari 2024, yang
Direktur : The Ka Jit Komisaris Independen : Rama Pranata Kusumaputra Liabilitas segera 2.474.739 1.694.717 1.612.378 1.523.750 dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan Pendapatan bunga bersih 192.440
Direktur : Lili S. Budiana Komisaris Independen : Tan Siak Kwang Nicholas kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Pendapatan Operasional Lainnya 107.113 115.240 354.672 445.546 714.315
Simpanan nasabah 196.022.603 181.755.225 176.084.993 168.050.732
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0063375 tanggal 15 Februari 2024 dan telah didaftarkan dalam
2. Dewan Pengawas Syariah Simpanan dari bank lain 3.657.421 1.328.153 2.674.433 547.615 Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0032716.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal Beban Operasional Lainnya (487.911) (530.539) (1.645.092) (1.476.706) (1.561.202)
Berdasarkan Akta No. 16/2023 juncto Akta No. 54/2023, Dewan Pengawas Syariah OCBC adalah Liabilitas derivatif 1.918.524 786.519 871.217 280.483 15 Februari 2024 juncto Akta Notaris No. 16 tanggal 18 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Aryanti
sebagai berikut: Rugi Operasional – Bersih (224.277) (360.602) (69.348)
Liabilitas akseptasi 955.682 1.869.697 2.624.457 3.517.600 Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
Ketua : Muhammad Anwar Ibrahim sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Beban Non-Operasional (21.885) (17.228) (75.738) (22.082) (12.512)
Utang pajak 318.169 429.224 276.399 340.620 No. AHU-AH.01.09-0129428 tanggal 1 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
Anggota : Mohammad Bagus Teguh Perwira
Rugi Sebelum Pajak Penghasilan (246.162) (240.087) (816.923) (382.684) (81.860)
pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0066848.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 1 April 2024 (“Akta
V. STRUKTUR ORGANISASI
No. 16/2024”), Direksi dan Dewan Komisaris PTBC adalah sebagai berikut: Manfaat/(beban) pajak penghasilan (137.309) 49.820 28.241 31.917 (71.583)
Rugi Tahun Berjalan (383.471) (190.267) (788.682)
Direksi: Dewan Komisaris:
Presiden Direktur : Lauren Sulistiawati Presiden Komisaris : David Antony Keith Cohen Pendapatan/(Beban) komprehensif
(3.249) 21.650 48.442 (89.554) (33.120)
lain tahun berjalan setelah pajak
Direktur : Timothy Christopher Delahunty Komisaris Independen : Khairil Anwar
Jumlah Rugi Komprehensif Tahun
Direktur : Bagus Harimawan*) Komisaris Independen : Suwartini (386.720) (168.617) (740.240) (440.321)
Berjalan
Direktur : Sukarman Omar Komisaris Independen : Teuku Radja Sjahnan
Rugi Bersih Per Saham Dasar (Nilai
(88.773) (44.046) (81.202) (40.172)
*) berdasarkan Akta No. 16/2024, Bagus Harimawan diangkat menjadi direktur pengganti yang penuh)
membawahi fungsi kepatuhan. * Tidak diaudit dan tidak direviu.
V. STRUKTUR ORGANISASI
Page 2
MEDIA INDONESIA l HALAMAN 9
Sesuai dengan ketentuan Pasal 127 ayat (5) UUPT, apabila dalam jangka waktu 14 hari Adapun untuk karyawan OCBC, tidak terdapat perubahan status dari karyawan OCBC D m w m m OCBC
BAB II KETERANGAN TENTANG RENCANA PENGGABUNGAN setelah pengumuman ringkasan rancangan penggabungan, kreditor tidak mengajukan sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan. P m m m m m m OCBC
keberatan, kreditor dianggap menyetujui penggabungan. Mengingat tidak terdapat kreditur OCBC akan menaati segala peraturan, ketentuan dan kebijakan yang menyangkut pekerja P
A. UMUM
atau pihak ketiga dari OCBC dan PTBC yang mengajukan keberatan sampai dengan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku.
I. KETERANGAN UMUM tanggal 25 Juni 2024, kreditur atau pihak ketiga dari OCBC dan PTBC dianggap menyetujui
Di dalam rencana Penggabungan, PTBC akan menggabungkan diri dengan OCBC. OCBC akan Penggabungan. m. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan
menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan setelah Penggabungan menjadi efektif, OCBC Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya
LLL GLSHUROHKQ\DSHUQ\DWDDQHIHNWLI3HQJJDEXQJDQGDUL2-.3DVDU0RGDO
akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang saham-sahamnya tercatat di BEI. Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“33 1R ”) juncto Peraturan
iv. diperolehnya persetujuan RUPSLB OCBC yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia No. 3 Tahun 2023 tentang Penilaian
5HQFDQD 3HQJJDEXQJDQ WHUPDVXN GDODP NDWHJRUL µ7UDQVDNVL $¿OLDVL¶ VHEDJDLPDQD GLPDNVXG 2024 yang menyetujui rencana Penggabungan beserta dokumen-dokumen transaksi
dalam POJK No. 42/2020 dikarenakan pada waktu akan dilaksanakannya Penggabungan, OCBC terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang
sehubungan dengan Penggabungan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 43 POJK Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat
telah memiliki 100,00% saham dalam PTBC. Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat No. 15/2020 dan anggaran dasar OCBC, RUPSLB OCBC dapat mengambil keputusan yang
KXUXIEEXWLU 32-.1RUHQFDQD3HQJJDEXQJDQPHUXSDNDQ7UDQVDNVL$¿OLDVL\DQJ (“Peraturan KPPU No. 3/2023”), penggabungan usaha yang memenuhi kriteria tertentu wajib
sah dan mengikat apabila dihadiri paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
hanya wajib dilaporkan oleh OCBC kepada OJK Pasar Modal paling lambat 2 (dua) hari kerja diberitahukan secara tertulis kepada KPPU dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal
seluruh saham dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat)
setelah Tanggal Efektif Penggabungan. penggabungan usaha berlaku efektif secara yuridis (“1RWL¿NDVL”). PP 57/2010 dan Peraturan
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB OCBC.
Di dalam rencana Penggabungan, Perusahaan Peserta Penggabungan tidak menyusun atau .338 PHPXDW VDODK VDWX SHQJHFXDOLDQ GLPDQD NHZDMLEDQ SHQ\DPSDLDQ 1RWL¿NDVL
Dalam hal kuorum RUPSLB pertama tersebut tidak terpenuhi, maka RUPSLB kedua dapat secara tertulis tersebut tidak berlaku jika penggabungan dilakukan antara perusahaan yang
menandatangani suatu perjanjian bersyarat sehubungan dengan Penggabungan. Dengan
mengambil keputusan apabila dihadiri oleh pemegang saham OCBC yang mewakili paling
demikian, syarat dan ketentuan Penggabungan adalah sesuai dan sebagaimana diatur dalam WHUD¿OLDVL$GDSXQSHUXVDKDDQ\DQJWHUD¿OLDVLGLDUWLNDQPHPLOLNLKXEXQJDQVHEDJDLEHULNXW
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
Rancangan Penggabungan dan Akta Penggabungan. i. hubungan antara perusahaan baik yang langsung maupun tidak langsung mengendalikan
dan disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan
II. AKIBAT HUKUM PENGGABUNGAN secara sah dalam RUPSLB tersebut. DWDXGLNHQGDOLNDQ
Sesuai dengan Pasal 122 UUPT juncto Pasal 1 angka 5 POJK No. 41/2019, sejak Tanggal Efektif Dalam hal kuorum RUPSLB kedua tersebut tidak terpenuhi, maka atas permohonan OCBC, ii. hubungan antara 2 perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
Penggabungan, aset, liabilitas, dan ekuitas dari Perusahaan Yang Menggabungkan Diri akan kuorum kehadiran dan keputusan untuk RUPSLB ketiga ditetapkan oleh OJK Pasar Modal. ROHKSLKDN\DQJVDPDDWDX
beralih karena hukum kepada Perusahaan Penerima Penggabungan, dan selanjutnya status v. diperolehnya persetujuan dari RUPSLB PTBC yang menyetujui rencana Penggabungan
badan hukum PTBC akan berakhir karena hukum tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu. Selain iii. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
beserta dokumen-dokumen transaksi sehubungan dengan Penggabungan, termasuk,
itu, semua aktivitas, kegiatan usaha, operasional usaha, tagihan-tagihan, hak dan kewajiban, Berdasarkan Pasal 10 ayat (4) Peraturan KPPU No. 3/2023, hubungan antar perusahaan
dokumen Rancangan Penggabungan dan konsep Akta Penggabungan, yang akan
termasuk namun tidak terbatas berdasarkan perjanjian atau kontrak, juga beralih karena hukum WHUD¿OLDVLSDGDSRLQ E WLGDNWHUPDVXNSHQHPSDWDQGLUHNVLGHZDQNRPLVDULVDWDXNDU\DZDQ
dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2024. Sesuai dengan ketentuan Pasal 89 UUPT
dari PTBC kepada OCBC. yang sama yang menjadi bagian dari proses penggabungan.
dan anggaran dasar PTBC, RUPSLB PTBC dapat mengambil keputusan yang sah dan
Meskipun semua aset dan kewajiban PTBC beralih karena hukum kepada OCBC, namun demikian mengikat apabila dihadiri oleh pemegang saham (dan/atau kuasa mereka yang sah) yang Sehubungan dengan hal di atas, mengingat PTBC merupakan perusahaan yang sudah
dalam hal menurut ketentuan yang berlaku, aset dan kewajiban PTBC sebagaimana tersebut di mewakili paling sedikit 75% dari jumlah seluruh saham ditempatkan dengan hak suara yang dikendalikan oleh OCBC (dengan kepemilikan saham sebesar 100,00%) sebelum pelaksanaan
atas tidak serta merta (otomatis) atau tidak dengan sempurna dapat beralih atau berpindah kepada sah dan disetujui oleh paling sedikit 75% dari hak suara yang sah dalam RUPSLB PTBC. 3HQJJDEXQJDQPDND2&%&GDQ37%&GDSDWGLDQJJDSSHUXVDKDDQ\DQJWHUD¿OLDVL'HQJDQ D m m OCBC m OCBC
OCBC, maka PTBC dan OCBC sepakat untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk demikian, transaksi Penggabungan merupakan transaksi penggabungan usaha yang B S P OCBC PO K N OCBC
menyempurnakan pengalihan atau perpindahan aset dan kewajiban tersebut, termasuk namun Berdasarkan ketentuan anggaran dasar PTBC, pemegang saham PTBC dapat juga % P 2&%& % P P 3 P P 32 .
mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan RUPS dengan GLNHFXDOLNDQGDULNHZDMLEDQ1RWL¿NDVLNH.338
tidak terbatas pada pembuatan dan penandatanganan perjanjian, akta dan dokumen serta m m m OCBC %
surat lain, untuk peralihan yang mensyaratkan adanya perubahan identitas (nama perusahaan), ketentuan bahwa seluruh pemegang saham telah diberitahukan secara tertulis dan telah n. Mengingat kewajiban konversi saham bagi pemegang saham PTBC tidak berlaku dikarenakan m OCBC m m m m
kepemilikan dan aspek administratif lainnya akan tetap memerlukan pendaftaran kembali identitas memberikan persetujuannya secara tertulis mengenai keputusan yang diusulkan dengan (i) laporan keuangan PTBC telah dikonsolidasikan dengan laporan keuangan OCBC dan m OCBC
dan kepemilikan tersebut untuk kesempurnaan pengalihannya sesuai dengan persyaratan dan PHQDQGDWDQJDQLNHSXWXVDQWHUVHEXW (ii) OCBC telah menjadi pemilik dari seluruh saham yang telah dikeluarkan PTBC, maka
ketentuan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terkait dengan aset dan kewajiban vi. diajukannya permohonan izin Penggabungan kepada OJK DIMB setelah keputusan tidak terdapat kewajiban bagi OCBC untuk mengubah anggaran dasarnya sehubungan BAB KETERANGAN TERKA T PERUSAHAAN PENER MA PENGGABUNGAN
tersebut. Berdasarkan Surat Pernyataan OCBC tanggal 22 Juli 2024, OCBC berkomitmen untuk 5836/%2&%&GDQ37%&\DQJPHQ\HWXMXL3HQJJDEXQJDQ dengan modal OCBC. Lebih lanjut, dalam rencana Penggabungan, OCBC tidak bermaksud
A PERUSAHAAN PENER MA PENGGABUNGAN
melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk menyempurnakan pengalihan atau perpindahan vii. diperolehnya penetapan penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK DIMB untuk untuk mengubah anggaran dasar sehubungan dengan Penggabungan. Dengan demikian,
aset, liabilitas, dan ekuitas dari PTBC, termasuk namun tidak terbatas pada seluruh hak dan N m P P m P P B OCBC N SP OCBC m m
masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Penerima sesuai dengan ketentuan UUPT, PP No. 27/1998, PP No. 28/1999, dan POJK No. 74/2016,
kewajiban PTBC dalam perjanjian atau kontrak dengan pihak ketiga dari PTBC kepada OCBC m OCBC m m m OCBC w P D
3HQJJDEXQJDQ Penggabungan berlaku sejak tanggal pemberitahuan diterima Menkumham untuk dicatat S K S m m m
yang diperkirakan selesai paling lambat pada tanggal 30 September 2024 atau tanggal lain yang dalam daftar perseroan, yang diperkirakan terjadi pada tanggal 1 September 2024 atau tanggal
YLLLGLSHUROHKQ\DL]LQ3HQJJDEXQJDQGDUL2-.',0% A m w www m @
disepakati OCBC dengan masing-masing pihak terkait. lain yang disetujui oleh OCBC dan PTBC. P P m P
Rencana Penggabungan sebagaimana dimaksud dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan ini L[ GLWDQGDWDQJDQLQ\D$NWD3HQJJDEXQJDQROHK2&%&GDQ37%&GLKDGDSDQQRWDULVGDQ
3. Struktur Kepemilikan Sebelum Penggabungan dan Sesudah Penggabungan
dilakukan tanpa mengadakan perubahan anggaran dasar Perusahaan Penerima Penggabungan x. Diperolehnya bukti pemberitahuan dari Menkumham atas Akta Penggabungan.
terkait dengan Penggabungan. Dengan asumsi bahwa tidak terdapat pemegang saham OCBC yang tidak setuju atas rencana
Persyaratan-persyaratan Penggabungan sebagaimana dimaksud pada huruf butir iv sampai
III. PENELAAHAN OLEH DIREKSI ATAS RENCANA PENGGABUNGAN dengan x di atas akan terjadi setelah diperolehnya pernyataan efektif Penggabungan dari Penggabungan dan menjual saham miliknya, maka struktur permodalan dan susunan pemegang
OJK Pasar Modal dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- saham OCBC sebelum Tanggal Efektif Penggabungan dan setelah Tanggal Efektif Penggabungan
Sehubungan dengan rencana Penggabungan, Perusahaan Penerima Penggabungan telah B V S DAN M S
undangan yang berlaku, termasuk, antara lain POJK No. 15/2020 dan POJK No. 41/2019. tidak akan mengalami perubahan. Penjelasan lebih lanjut sehubungan dengan struktur kepemilikan
melakukan penelaahan, antara lain atas: V
Selain daripada persyaratan-persyaratan sebagaimana diuraikan tersebut di atas, tidak sebelum Penggabungan dan sesudah Penggabungan telah diuraikan pada Bab III bagian H. dari
1. Aktivitas usaha serta perkembangan hasil usaha masing-masing Perusahaan Peserta Ringkasan Rancangan Penggabungan ini. M m m
Penggabungan dengan memperhatikan laporan keuangan masing-masing Perusahaan terdapat persyaratan lainnya yang wajib untuk dipenuhi OCBC dan/atau PTBC agar
Penggabungan berlaku efektif. 4. Penyelesaian hak-hak Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Karyawan M
Peserta Penggabungan untuk periode yang berakhir pada tanggal Laporan Keuangan 31 M m m m
'HVHPEHU'HVHPEHUGDQ'HVHPEHU h. Pada Tanggal Efektif Penggabungan, OCBC akan bertindak sebagai perusahaan penerima Masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan akan menghargai dan memenuhi hak- M m m
2. Cara penyelesaian hak dan kewajiban Perusahaan Peserta Penggabungan terhadap pihak penggabungan dimana sesuai dengan ketentuan Pasal 122 UUPT juncto Pasal 1 angka 5 hak anggota Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (khusus untuk OCBC), dan
NHWLJD POJK No. 41/2019, setelah Penggabungan tersebut menjadi efektif, aset, liabilitas, dan karyawan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan perjanjian yang berlaku. M m
3. Cara penyelesaian hak-hak Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (sebagaimana ekuitas dari PTBC selaku Perusahaan Yang Menggabungkan Diri akan beralih karena hukum C KEG A AN USAHA U AMA
PTBC akan melakukan penyelesaian status, hak, dan kewajiban dari anggota Direksi dan Dewan
UHOHYDQ GDQNDU\DZDQ3HUXVDKDDQ3HVHUWD3HQJJDEXQJDQ kepada OCBC, dan selanjutnya status badan hukum PTBC akan berakhir karena hukum tanpa
Komisaris sesuai dengan anggaran dasar PTBC dan peraturan perundang-undangan yang K P P m P P
&DUDSHQ\HOHVDLDQKDNSHPHJDQJVDKDP\DQJWLGDNPHQ\HWXMXL3HQJJDEXQJDQ dilakukan likuidasi terlebih dahulu. Selain itu, semua aktivitas, kegiatan usaha, operasional
berlaku. PTBC akan melakukan pengakhiran hubungan kerja dengan seluruh karyawannya yang P P m P KB m
$QDOLVDWHUKDGDSNRQGLVL3HUXVDKDDQ<DQJ0HQJJDEXQJNDQ'LUL usaha, tagihan-tagihan, hak dan kewajiban, termasuk namun tidak terbatas berdasarkan m m m m
6. Sinergi/manfaat yang dapat dihasilkan dari Penggabungan dan prospek ke depan dari perjanjian atau kontrak, juga beralih karena hukum dari PTBC kepada OCBC. akan berlaku efektif sejak Tanggal Efektif Penggabungan, namun PTBC juga tetap memperhatikan
3HUXVDKDDQ3HQHULPD3HQJJDEXQJDQ yang menjadi hak-hak karyawan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan P P m P
Meskipun semua aset dan kewajiban PTBC beralih karena hukum kepada OCBC, namun
5HQFDQDNHODQMXWDQDWDXSHQJDNKLUDQNHJLDWDQXVDKDGDUL3HUXVDKDDQ3HVHUWD3HQJJDEXQJDQ perusahaan. m m m m
demikian dalam hal menurut ketentuan yang berlaku, aset dan kewajiban PTBC sebagaimana
8. Rincian permasalahan yang timbul selama tahun buku berjalan yang memengaruhi kegiatan Sesuai dengan Pasal 41 PP 35/2021, terhadap karyawan yang diputus hubungan kerjanya karena
tersebut di atas tidak serta merta (otomatis) atau tidak dengan sempurna dapat beralih atau
3HUXVDKDDQ3HVHUWD3HQJJDEXQJDQ MLNDDGD GDQ perusahaan melakukan penggabungan, karyawan berhak untuk menerima pembayaran: U m m P P m P
berpindah kepada OCBC, maka PTBC dan OCBC sepakat untuk melakukan segala tindakan
9. Benturan kepentingan antara Perusahaan Peserta Penggabungan dengan anggota Direksi, m m
yang diperlukan untuk menyempurnakan pengalihan atau perpindahan aset dan kewajiban L 8DQJ3HVDQJRQVHEHVDUNDOLNHWHQWXDQ3DVDOD\DW 33
Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah.
tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pembuatan dan penandatanganan perjanjian, LL 8DQJ3HQJKDUJDDQ0DVD.HUMDVHEHVDUNDOLNHWHQWXDQSDVDOD\DW 33GDQ M m m m m
B. LATAR BELAKANG DAN TUJUAN PENGGABUNGAN YANG DIUSULKAN akta dan dokumen serta surat lain, untuk peralihan yang mensyaratkan adanya perubahan P
(iii) Uang Penggantian hak atas istirahat tahunan yang belum diambil dan belum gugur sesuai
I. LATAR BELAKANG, TUJUAN DAN PENJELASAN DARI OCBC identitas (nama perusahaan), kepemilikan dan aspek administratif lainnya akan tetap M m m m m
Pasal 40 ayat (4) PP 35/2021.
Latar Belakang: memerlukan pendaftaran kembali identitas dan kepemilikan tersebut untuk kesempurnaan
Berdasarkan: (i) Surat Keputusan Direksi tertanggal 14 Juni 2024 Nomor BOD/RES/2024/VI/005, 0
Setelah menyelesaikan pengambilalihan PTBC pada tanggal 1 Mei 2024, untuk melakukan pengalihannya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dari peraturan perundang-undangan
(ii) surat pemberitahuan PHK kepada karyawan PTBC, dan (iii) Perjanjian Bersama, PTBC akan M m m m m m
implementasi atas komitmen OCBC di bidang perbankan dan untuk mendukung kebijakan yang berlaku dan terkait dengan aset dan kewajiban tersebut. m
memberikan kepada karyawan,
Pemerintah dalam konsolidasi perbankan, OCBC akan melakukan penggabungan dengan PTBC. Berdasarkan Surat Pernyataan OCBC tanggal 22 Juli 2024, OCBC berkomitmen untuk w m w m
melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk menyempurnakan pengalihan atau L 8DQJ3HVDQJRQVHEHVDUNDOLNHWHQWXDQ3DVDOD\DW 33 P P P
OCBC yang berada di antara sepuluh bank teratas dalam hal aset di Indonesia (sumber: laporan
perpindahan aset, liabilitas, dan ekuitas dari PTBC, termasuk namun tidak terbatas pada LL 8DQJ3HQJKDUJDDQ0DVD.HUMDVHEHVDUNDOLNHWHQWXDQSDVDOD\DW 33 m m
keuangan publikasi masing-masing bank di Indonesia pada 31 Desember 2023, sebagaimana
seluruh hak dan kewajiban PTBC dalam perjanjian atau kontrak dengan pihak ketiga dari PTBC (iii) Uang Penggantian hak atas istirahat tahunan yang belum diambil dan belum gugur sesuai P P
disebutkan dalam tabel di bawah ini), menyediakan berbagai layanan perbankan kepada
kepada OCBC yang diperkirakan selesai paling lambat pada tanggal 30 September 2024 atau 3DVDOD\DW 33 P P
nasabah secara luas. Melalui 1 kantor pusat dan 199 jaringan cabang di kota-kota besar di 6 % 6%
Indonesia (dimana jumlah jaringan kantor ini belum memperhitungkan jaringan kantor PTBC) telah tanggal lain yang disepakati OCBC dengan masing-masing pihak terkait. LY 8DQJ3LVDKVHVXDL3DVDO3HUDWXUDQ3HUXVDKDDQGDQ
menjadikan kehadiran OCBC semakin solid di perbankan ritel dan UKM Indonesia, serta OCBC L 3HQJJDEXQJDQ WHUPDVXN GDODP NDWHJRUL µ7UDQVDNVL $¿OLDVL¶ VHEDJDLPDQD GLPDNVXG GDODP (v) Uang Kebijakan sebagai wujud penghargaan dari PTBC atas kontribusi karyawan selama
Z
juga senantiasa terus berupaya untuk dapat berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan. POJK No. 42/2020 karena Penggabungan merupakan aktivitas yang dilakukan antara bekerja. m w
OCBC dengan perusahaan terkendali OCBC. Mengingat OCBC secara langsung telah Poin (i), (ii) dan (iii) merupakan pembayaran yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, 0 P P
Des-23 dimana PTBC akan memenuhi kewajiban tersebut 1 (satu) hari kerja setelah tanggal efektif M m m m m m m m
No. Bank (Rp Triliun) memiliki 100,00% saham dalam PTBC, maka berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b
32-. 1R UHQFDQD 3HQJJDEXQJDQ PHUXSDNDQ 7UDQVDNVL $¿OLDVL \DQJ KDQ\D Penggabungan. Sementara poin (iv) dan (v) bukan merupakan pembayaran yang diwajibkan m m m w
1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 1.835
wajib dilaporkan oleh OCBC kepada OJK Pasar Modal paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah oleh peraturan perundang-undangan, namun diberikan oleh PTBC sebagai kompensasi
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.689 Tanggal Efektif Penggabungan. Berdasarkan surat pernyataan dari masing-masing OCBC tambahan kepada karyawan. Dengan demikian, PTBC telah memenuhi kewajiban sebagaimana M m m m
3. PT Bank Central Asia Tbk 1.371 tertanggal 11 Juni 2024 dan 22 Juli 2024 dan PTBC tertanggal 24 Juli 2024, masing-masing diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku dan bahkan
M m m
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 1.049 Perusahaan Peserta Penggabungan tidak memiliki benturan kepentingan dengan masing- memberikan pembayaran tambahan.
5. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 439 masing anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau Dewan Pengawas Syariah (khusus untuk Berdasarkan informasi PTBC, sehubungan dengan komitmen pembayaran PTBC tersebut, per 0
6. PT Bank Syariah Indonesia Tbk 354 OCBC) yang saat ini menjabat pada masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan tanggal 24 Juli 2024, sejumlah 1.099 karyawan (99.2% dari keseluruhan karyawan PTBC) telah 0 P P
sehubungan dengan rencana Penggabungan. menyetujui dan menandatangani Perjanjian Bersama. Lebih lanjut, sampai dengan saat ini, PTBC 0 P
7. PT Bank CIMB Niaga Tbk 328
Mengingat peralihan aset, liabilitas, dan ekuitas dari PTBC selaku perusahaan yang M m m
8. PT Bank Permata Tbk 257 masih dalam tahap diskusi untuk mencapai kesepakatan dengan beberapa karyawan PTBC yang
menggabungkan diri beralih karena hukum kepada OCBC akibat Penggabungan, maka tidak belum menandatangani Perjanjian Bersama. K m m
9. OCBC 250
ada transaksi dalam proses Penggabungan ini, sehingga Penggabungan ini bukan merupakan 0 P P P
10. PT Bank Danamon Indonesia Tbk 203 Dalam hal tidak tercapai kesepakatan di antara para pihak, selanjutnya para pihak dapat
suatu ‘Transaksi Material’ sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 0
Keterangan: Jumlah aset bank saja, bukan konsolidasi tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan. menempuh proses penyelesaian perselisihan sebagaimana diatur di dalam Undang Undang No. 2 0 Z P
Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. M m
Tujuan dan Penjelasan: j. Penggabungan dilakukan pada saat OCBC menjadi pemilik dari seluruh saham yang telah
Sehubungan dengan proses tersebut di atas, berdasarkan Pasal 126 ayat (1) UUPT, perbuatan m w m
Penggabungan ini bertujuan untuk memperkuat dan melengkapi kapabilitas OCBC sebagai dikeluarkan PTBC. Dalam hal ini, tidak terdapat perubahan pemegang saham OCBC akibat P P P P
konversi saham dari masing-masing OCBC dan PTBC setelah Tanggal Efektif Penggabungan. hukum penggabungan wajib memperhatikan kepentingan, salah satunya, karyawan perusahaan
Perusahaan Penerima Penggabungan untuk beroperasi sebagai satu badan tunggal dengan M m m m K
sinergi pendapatan, biaya dan operasional. Penggabungan ini juga menghilangkan kerancuan Oleh karena itu, tidak terdapat penerbitan saham baru OCBC dan tidak diperlukannya yang melakukan penggabungan. Dalam hal ini, PTBC telah memperhatikan hak-hak Karyawan m K P m B P S
diantara para nasabah dan pihak terkait lainnya mengingat OCBC dan PTBC sama-sama persetujuan prinsip mengenai pencatatan saham tambahan dari Bursa Efek. dengan memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak untuk P P
beroperasi sebagai bank umum konvensional. Selanjutnya, Bank hasil Penggabungan akan dapat k. Sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) UUPT, setiap pemegang saham berhak untuk meminta masing-masing karyawan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang %
memberikan layanan keuangan yang komprehensif, pada segmen konsumen dan UKM (ritel), kepada OCBC untuk membeli kembali sahamnya dengan harga yang wajar apabila yang berlaku di bidang ketenagakerjaan. M m B Um m
termasuk di wealth management dan DXWRPRWLYHMRLQW¿QDQFLQJ. bersangkutan tidak menyetujui tindakan OCBC yang merugikan pemegang saham atau OCBC UUPT tidak memberikan kewajiban bagi perusahaan untuk memperoleh persetujuan dari karyawan
II. LATAR BELAKANG, TUJUAN, DAN PENJELASAN DARI PTBC berupa antara lain penggabungan. Pembelian kembali saham tersebut harus dilakukan dengan apabila hendak melakukan rencana penggabungan. Proses diskusi PTBC untuk mencapai D S RA EG USAHA
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 37 ayat (1) UUPT yang menyatakan bahwa pembelian kesepakatan dengan beberapa karyawan PTBC yang belum menandatangani Perjanjian Bersama S B m P
Latar Belakang:
kembali saham tersebut tidak menyebabkan kekayaan bersih OCBC menjadi lebih kecil dari sebagaimana diuraikan di atas tidak akan mempengaruhi rencana Penggabungan. M m m
Sejalan dengan tujuan Pemerintah Republik Indonesia yang mempunyai visi untuk terus jumlah modal ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan dan jumlah nilai M m
memperkuat sektor perbankan Nasional, dengan adanya Penggabungan, maka dapat terciptanya Sebelum Tanggal Efektif Penggabungan, OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan M m m m
nominal seluruh saham yang dibeli kembali oleh OCBC tidak melebihi 10,00% dari modal
bank yang lebih kuat dan kompetitif, yang mampu semakin berkontribusi terhadap perekonomian dapat memberikan penawaran kerja baru kepada karyawan PTBC untuk dapat bergabung sebagai M
ditempatkan dalam OCBC. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 62 ayat (2) UUPT, OCBC telah
Nasional. Penggabungan ini juga dapat meningkatkan dan memberikan pilihan layanan yang karyawan OCBC, dengan ketentuan karyawan PTBC tersebut akan memiliki hubungan kerja baru M m G OCBC
menunjuk PT Suryasono Sentosa (“PTSS”) sebagai pihak ketiga yang akan membeli sisa
beragam dan lebih baik bagi masyarakat Indonesia. dengan OCBC terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan dan karyawan baru tersebut akan S B m M P
saham, dalam hal saham yang diminta untuk dibeli kembali oleh pemegang saham melebihi
Rencana Penggabungan ini juga merupakan langkah strategis yang dapat membawa manfaat mengikuti ketentuan peraturan dan kebijakan yang berlaku di OCBC. U m OCBC
batas ketentuan pembelian kembali saham oleh OCBC sebagaimana dimaksud dalam Pasal
bagi sektor perbankan dan perekonomian Nasional, seperti memperkuat stabilitas dan daya D\DW KXUXI E 8837 7LGDN DGD KXEXQJDQ$¿OLDVL VHEDJDLPDQD GLPDNVXG GDODP 88 Adapun untuk karyawan OCBC, tidak terdapat perubahan status dari karyawan OCBC sehubungan m
saing sektor perbankan baik di tingkat Nasional maupun global, memperluas akses layanan Pasar Modal antara PTSS dengan OCBC dan pengendali OCBC (yakni OCBC Bank). dengan pelaksanaan Penggabungan. P P
perbankan, meningkatkan inovasi teknologi, dan tentunya dapat berkontribusi pada pertumbuhan m m
Berdasarkan keterangan PTSS dan Rekening Koran PTSS per tanggal 30 Juni 2024, dengan OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan akan menaati segala peraturan, ketentuan
ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Melalui pengawasan yang efektif dari OJK dan A M
mempertimbangkan bahwa: (i) OCBC telah memperoleh surat kuasa dari para pemegang dan kebijakan yang menyangkut pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait
Bank Indonesia, Penggabungan ini diharapkan dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan saham OCBC kepada Biro Administrasi Efek, yang mewakili 89,43% dari modal ditempatkan E ARAH KEB AKAN PENGEMBANGAN PERUSAHAAN PENER MA PENGGABUNGAN
manfaat yang optimal bagi seluruh pihak terutama bagi masyarakat Indonesia. ketenagakerjaan yang berlaku.
dan disetor OCBC, dimana pemegang saham OCBC yang telah memberikan kuasa tersebut OCBC m m m
Tujuan dan Penjelasan: telah mengeluarkan suara setuju atas rencana Penggabungan, (ii) pemegang saham yang Sampai dengan tanggal diterbitkannya Ringkasan Rancangan Penggabungan ini, tidak terdapat m K P
informasi pengunduran diri karyawan OCBC atau PTBC yang tidak setuju dengan rencana U m m m
Penggabungan kemampuan OCBC dan PTBC akan memperkuat platform OCBC dalam berpotensi tidak setuju sehubungan dengan Penggabungan dan meminta sahamnya dibeli
Penggabungan. m m m
melanjutkan pertumbuhannya di Indonesia. PTBC, antara lain, memiliki kemampuan yang adalah sebanyak-banyaknya sebesar 2.424.980.924 lembar saham atau 10,57% dari modal m m m U
komplementer dalam wealth management dan pembiayaan bersama DXWRPRWLYH MRLQW ¿QDQFLQJ ditempatkan dan disetor OCBC dan (iii) jumlah saham yang kemungkinan akan dibeli oleh 3HQ\HOHVDLDQKDNKDNSHPHJDQJVDKDP2&%& m m
yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas penawaran produk dan layanan OCBC. Selain itu, PTSS adalah sebanyak-banyaknya 130.451.226 lembar saham atau 0,57% dari modal Sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) UUPT, setiap pemegang saham berhak untuk meminta kepada P m OCBC P BC m m
penggabungan kemampuan juga dapat menciptakan sinergi operasional, meningkatkan ekspansi ditempatkan dan disetor OCBC, PTSS memiliki kecukupan dana untuk membeli saham dari OCBC untuk membeli kembali sahamnya dengan harga yang wajar apabila yang bersangkutan m m m m SME D P BC
pasar sehingga bisa berkontribusi dalam meningkatkan literasi keuangan yang semakin inklusif, pemegang saham yang tidak menyetujui Penggabungan. Dana PTSS tersebut tidak sedang tidak menyetujui tindakan OCBC yang merugikan pemegang saham atau OCBC berupa antara m m m m OCBC m m
inovasi digital dan peningkatan layanan sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi dalam penjaminan atau bisa digunakan untuk melakukan pembelian kembali untuk tujuan lain penggabungan. Pembelian kembali saham tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan m
para nasabah dan masyarakat Indonesia. sebagaimana diuraikan di atas. P m m m m m OCBC m m m
ketentuan dalam Pasal 37 ayat (1) UUPT yang menyatakan bahwa pembelian kembali saham
III. TATA CARA/PROSEDUR PENGGABUNGAN OCBC akan senantiasa memperhatikan hak pemegang saham publik OCBC dalam proses tersebut tidak menyebabkan kekayaan bersih OCBC menjadi lebih kecil dari jumlah modal m P BC m m m m m m m w
1. Persyaratan Penggabungan Penggabungan ini, khususnya untuk pemegang saham publik OCBC yang tidak menyetujui ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan dan jumlah nilai nominal seluruh m m m m P m
Penggabungan. Dalam hal terdapat pemegang saham OCBC yang tidak setuju dengan rencana m m w OCBC
Dengan menelaah peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia, proses rencana Penggabungan saham yang dibeli kembali oleh OCBC tidak melebihi 10,00% dari modal ditempatkan dalam
Penggabungan dan meminta kepada OCBC untuk membeli kembali sahamnya, OCBC akan OCBC. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 62 ayat (2) UUPT, OCBC telah menunjuk PTSS M P OCBC m m m
akan dilaksanakan bila hal-hal berikut ini telah dipenuhi:
membeli saham mereka setelah pelaksanaan RUPSLB OCBC. Dengan mempertimbangkan S m
a. disusunnya usulan Penggabungan oleh Direksi dari masing-masing OCBC dan PTBC, masing- sebagai pihak ketiga yang akan membeli sisa saham, dalam hal saham yang diminta untuk dibeli m m m m m
bahwa pembelian saham dari pemegang saham yang tidak setuju ini akan dilakukan di luar
PDVLQJWHUWDQJJDO-XQLGDQ-XQL kembali oleh pemegang saham melebihi batas ketentuan pembelian kembali saham oleh OCBC m m m m m m m m m
bursa, maka OCBC menggunakan acuan harga pembelian kembali saham dengan formula
b. disetujuinya usulan Penggabungan oleh Dewan Komisaris dari masing-masing Perusahaan VHEDJDLPDQD GLPDNVXG GDODP 3DVDO D\DW KXUXI E 8837 7LGDN DGD KXEXQJDQ $¿OLDVL m m
yaitu paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di
3HVHUWD3HQJJDEXQJDQSDGDWDQJJDO-XQL sebagaimana dimaksud dalam UU Pasar Modal antara PTSS dengan OCBC dan pengendali KES APAN PERUSAHAAN PENER MA PENGGABUNGAN DA AM PENERAPAN RENCANA
BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal pengumuman perubahan dan/atau tambahan
c. disusunnya Rancangan Penggabungan secara bersama-sama oleh Direksi dari masing- informasi atas Ringkasan Rancangan Penggabungan, yakni tanggal 31 Juli 2024. OCBC (yakni OCBC Bank). Berdasarkan keterangan PTSS dan Rekening Koran PTSS per tanggal PENGGABUNGAN
PDVLQJ3HUXVDKDDQ3HVHUWD3HQJJDEXQJDQSDGDWDQJJDO-XQL 30 Juni 2024, dengan mempertimbangkan bahwa: (i) OCBC telah memperoleh surat kuasa dari
d. disetujuinya Rancangan Penggabungan oleh Dewan Komisaris dari masing-masing Riwayat Singkat PTSS:
para pemegang saham OCBC kepada Biro Administrasi Efek, yang mewakili 89,43% dari modal OCBC m m m m m P
3HUXVDKDDQ3HVHUWD3HQJJDEXQJDQSDGDWDQJJDO-XQL 1. Akta Pendirian dan kegiatan usaha: ditempatkan dan disetor OCBC, dimana pemegang saham OCBC yang telah memberikan kuasa P P
e. diumumkannya rencana Penggabungan secara tertulis kepada karyawan dari masing-masing PTSS berkedudukan di Kota Bandung dan beralamat kantor di Jalan Haji Mochamad tersebut telah mengeluarkan suara setuju atas rencana Penggabungan, (ii) pemegang saham
3HUXVDKDDQ3HVHUWD3HQJJDEXQJDQSDGDWDQJJDO-XQL Mesri No. 14, RT 007/RW 006, Kel. Pasirkaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, yang berpotensi tidak setuju sehubungan dengan Penggabungan dan meminta sahamnya dibeli S m m P m OCBC
f. diumumkannya Ringkasan Rancangan Penggabungan kepada masyarakat paling sedikit didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 182 tanggal 26 Januari 1994, yang dibuat di adalah sebanyak-banyaknya sebesar 2.424.980.924 lembar saham atau 10,57% dari modal P BC N m
melalui (a) 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, dan hadapan Lien Tanudirdja, S.H., Notaris di Bandung, yang telah memperoleh pengesahan ditempatkan dan disetor OCBC dan (iii) jumlah saham yang kemungkinan akan dibeli oleh PTSS P P
E VLWXVZHEPDVLQJPDVLQJ3HUXVDKDDQ3HVHUWD3HQJJDEXQJDQSDGDWDQJJDO-XQL dari Menkumham No. C2-7918 HT.01.01.Th.94 tanggal 19 Mei 1994 dan telah didaftarkan adalah sebanyak-banyaknya 130.451.226 lembar saham atau 0,57% dari modal ditempatkan dan OCBC m m m m P BC
g. disampaikannya dokumen Rancangan Penggabungan, konsep Akta Penggabungan, dan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri di Bandung di bawah No. 875 dan 877 keduanya m m m m
disetor OCBC, PTSS memiliki kecukupan dana untuk membeli saham dari pemegang saham
dokumen-dokumen persyaratan administratif untuk keperluan penilaian kemampuan dan tertanggal 2 Juni 1994, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 67 tanggal 23 Agustus m m m OCBC P m m
kepatutan bagi calon anggota Direksi dan calon anggota Dewan Komisaris dari Perusahaan yang tidak menyetujui Penggabungan. Dana PTSS tersebut tidak sedang dalam penjaminan atau
1994, Tambahan No. 5893/1994. P P
3HQHULPD3HQJJDEXQJDQSDGDWDQJJDO-XQL bisa digunakan untuk melakukan pembelian kembali untuk tujuan sebagaimana diuraikan di atas.
m m
h. disampaikannya pernyataan dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar PTSS yang berlaku, maksud dan tujuan PTSS ialah Mohon merujuk pada riwayat singkat PTSS dan laporan kepemilikan saham berdasarkan POJK
melakukan usaha-usaha di bidang Aktivitas Perusahaan Holding (Kode KBLI 64200). D m m P OCBC
bahwa Penggabungan dilakukan dengan memperhatikan kepentingan Perusahaan Peserta No. 4/2024 sebagaimana telah diuraikan pada Bab II bagian B.III angka 2 huruf k dari Ringkasan m m
Penggabungan, masyarakat, dan persaingan sehat dalam melakukan usaha, serta ada jaminan 2. Perubahan Anggaran dasar: Rancangan Penggabungan ini. m H m m P
terpenuhinya hak pemegang saham dan karyawan Perusahaan Peserta Penggabungan sesuai Anggaran dasar PTSS telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Para pemegang saham OCBC akan memberikan kewenangan kepada Direksi OCBC untuk OCBC m m m
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan surat pernyataan dari masing- Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 19 tanggal 14 tanggal Juni 2024, menentukan tata cara dan pelaksanaan proses tersebut. Para pemegang saham OCBC yang
masing OCBC tertanggal 11 Juni 2024 dan 22 Juli 2024 dan PTBC tertanggal 11 Juni 2024 dan yang dibuat di hadapan Handy Novianto, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bandung, yang diberikan kesempatan untuk meminta agar sahamnya dibeli oleh OCBC adalah mereka yang: (i) S m m P D OCBC m m P D
24 Juli 2024, Penggabungan telah memperhatikan kepentingan OCBC dan PTBC, masyarakat, telah (i) mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan namanya tercatat dalam buku Daftar Pemegang Saham OCBC pada tanggal 10 Juli 2024 pada P BC m m m w m
dan persaingan sehat dalam melakukan usaha, serta ada jaminan terpenuhinya hak pemegang No. AHU-0036145.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 20 Juni 2024, (ii) diberitahukan kepada m m
SXNXO :,% \DLWX KDUL NHUMD VHEHOXP WDQJJDO SHPDQJJLODQ 5836/% 2&%& LL WHODK
saham dan karyawan OCBC dan PTBC sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan m P
PHPEHULNDQVXDUDWLGDNVHWXMXGDODP5836/%GDQ LLL WHODKPHQ\DPSDLNDQIRUPXOLUSHUQ\DWDDQ
undangan. Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0139629 tanggal 20 Juni 2024, dan (iii) telah m D m m m
kehendak untuk menjual saham kepada OCBC disertai dokumen bukti kepemilikan yang sah m m
i. diajukannya pernyataan penggabungan usaha kepada OJK Pasar Modal, yang berisi didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0120783.
Rancangan Penggabungan beserta dokumen pendukungnya sebagaimana dipersyaratkan atas saham OCBC dan bukti yang cukup bahwa Penggabungan tersebut merugikan pemegang
AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 20 Juni 2024. P
GDODP32-.1RSDGDWDQJJDO-XQL saham yang bersangkutan atau merugikan OCBC, dalam periode tanggal 2 Agustus 2024 sampai
Berdasarkan anggaran dasar PTSS yang berlaku, PTSS tidak memerlukan persetujuan dengan tanggal 9 Agustus 2024, paling lambat pada pukul 16.00 WIB. Yang dimaksud bukti yang m P m
j. disampaikannya bukti pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan tersebut kepada m m m m m OCBC
korporasi PTSS sehubungan dengan rencana pembelian kembali saham OCBC sebagai cukup adalah dokumen/data/informasi tertulis yang sah, asli dan dapat dipertanggungjawabkan
2-.',0%GDQ2-.3DVDU0RGDO m m m m m m UKM
k. diperolehnya persetujuan, tidak adanya keberatan, atau diselesaikannya keberatan dari akibat dari Penggabungan, dalam hal jumlah saham yang diminta untuk dibeli kembali dihadapan hukum yang belaku di Indonesia. Apabila terdapat pemegang saham OCBC yang P BC m OCBC
kreditur dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan dan/atau dilaksanakannya oleh pemegang saham OCBC melebihi 10,00% dari jumlah modal yang ditempatkan meminta sahamnya dibeli oleh OCBC, namun tidak memenuhi angka (i), (ii) dan (iii) diatas, maka
dalam OCBC. 2&%& 3 %& P P P
tindakan yang diperlukan, sebagaimana dipersyaratkan dalam perjanjian-perjanjian dimana pemegang saham tersebut tidak berhak untuk meminta sahamnya dibeli oleh OCBC. m m m m m m
masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan merupakan pihak. Sampai dengan jangka 3. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham: OCBC akan senantiasa memperhatikan hak pemegang saham publik OCBC dalam proses m UKM R
waktu 14 (empat belas) hari setelah diumumkannya Ringkasan Rancangan Penggabungan Struktur permodalan dan susunan pemegang saham PTSS adalah sebagai berikut: Penggabungan ini, khususnya untuk pemegang saham publik OCBC yang tidak menyetujui U m w m m
ini, yakni sampai dengan tanggal 25 Juni 2024, tidak terdapat kreditur atau pihak ketiga dari Penggabungan. Setiap pemegang saham OCBC yang tidak setuju dan memenuhi angka m m m K A KPR S UKM R m
OCBC dan PTBC yang mengajukan keberatan atas rencana Penggabungan. Lebih lanjut, 1එඔඉඑ1ඕඑඖඉඔ6ඉඐඉඕ#5ඍකඛඉඐඉඕ m m
(i), (ii) dan (iii) tersebut di atas akan diberi kesempatan untuk menjual saham-sahamnya kepada
berdasarkan surat pernyataan dari masing-masing OCBC tertanggal 22 Juli 2024 dan PTBC 'ඍඛඓකඑඛඑ m S OCBC m m m
1එඔඉඑ1ඕඑඖඉඔ OCBC dan OCBC akan membeli saham mereka setelah pelaksanaan RUPSLB OCBC. Dengan
tertanggal 24 Juli 2024, OCBC dan PTBC tidak menerima keberatan dari pihak-pihak yang -ඝඕඔඉඐ6ඉඐඉඕ 5 %
berkepentingan, termasuk namun tidak terbatas dari (i) kreditur OCBC dan PTBC, (ii) karyawan mempertimbangkan bahwa pembelian saham dari pemegang saham yang tidak setuju ini akan
D m m P BC m
OCBC dan PTBC, dan/atau (iii) pihak ketiga lainnya. Modal Dasar 20.000.000 20.000.000.000 - dilakukan di luar bursa, maka OCBC menggunakan acuan harga pembelian kembali saham OCBC OCBC N m m
O GLSHUROHKQ\DSHUQ\DWDDQHIHNWLI3HQJJDEXQJDQGDUL2-.3DVDU0RGDO dengan formula yaitu paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: - harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal pengumuman perubahan dan/atau
P GLSHUROHKQ\DSHUVHWXMXDQGDUL5836/%PDVLQJPDVLQJ2&%&GDQ37%& S P BC C mm w B A
n. diajukannya permohonan izin Penggabungan kepada OJK DIMB setelah keputusan RUPSLB Lelarati Lukman 15.925.999 15.925.999.000 99,99* tambahan informasi atas Ringkasan Rancangan Penggabungan, yakni tanggal 31 Juli 2024. m H m
2&%&GDQ37%&\DQJPHQ\HWXMXL3HQJJDEXQJDQ Dalam hal tidak diperolehnya izin Penggabungan dari OJK DIMB, maka Direksi Perusahaan m OCBC m P BC m m
Rukita Surjaudaja 1 1.000 0,01** m m A &A U m A
o. diperolehnya penetapan penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK DIMB untuk masing- Peserta Penggabungan berhak untuk membatalkan atau menyatakan batal kesepakatan
PDVLQJDQJJRWD'LUHNVLGDQDQJJRWD'HZDQ.RPLVDULV3HUXVDKDDQ3HQHULPD3HQJJDEXQJDQ Jumlah 100,00 Penggabungan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika kesepakatan K m m
S GLSHUROHKQ\DL]LQ3HQJJDEXQJDQGDUL2-.',0% Penggabungan dibatalkan atau dinyatakan batal menurut cara yang ditetapkan lebih lanjut, m m P m OCBC
*99,9999937
q. ditandatanganinya Akta Penggabungan dalam Bahasa Indonesia oleh OCBC dan PTBC di m m
**0,0000063 Perusahaan Peserta Penggabungan akan membuat sebuah pengumuman atas tidak OCBC P BC m m m
KDGDSDQQRWDULVGDQ
dilanjutkannya atau dibatalkannya Penggabungan dan Direksi OCBC serta Direksi PTBC wajib m m OCBC m m
r. diperolehnya bukti pemberitahuan dari Menkumham atas Akta Penggabungan. 4. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris:
untuk melakukan tindakan sebagai berikut: M P P P '
Persyaratan-persyaratan Penggabungan sebagaimana dimaksud pada huruf (m) sampai dengan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris PTSS adalah sebagai berikut:
(r) di atas akan terjadi setelah diperolehnya pernyataan efektif Penggabungan dari OJK Pasar a. menyelenggarakan RUPSLB dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan untuk m P P
Direksi: membatalkan atau mencabut kembali semua keputusan yang telah diambil dalam masing- m m m OCBC
Modal dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, termasuk, antara lain POJK No. 15/2020 dan POJK No. 41/2019. Selain daripada Direktur Utama : Rukita Surjaudaja masing RUPSLB Perusahaan Peserta Penggabungan mengenai atau yang berkaitan dengan D m m
persyaratan-persyaratan sebagaimana diuraikan tersebut di atas, tidak terdapat persyaratan Direktur : Sanitri Surjaudaja 3HQJJDEXQJDQ m KPR m
Dewan Komisaris: b. mengirim pemberitahuan tertulis kepada pihak-pihak yang berwenang, antara lain, namun tidak w
lainnya yang wajib untuk dipenuhi OCBC dan/atau PTBC agar Penggabungan berlaku efektif.
2. Analisa Aspek Hukum Penggabungan Komisaris : Lelarati Lukman terbatas pada, OJK Pasar Modal dan OJK DIMB dan BEI, paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak
WDQJJDONHVHSDNDWDQ3HQJJDEXQJDQGLEDWDONDQDWDXGLQ\DWDNDQEDWDO U m m m
Assegaf Hamzah & Partners, telah ditunjuk untuk bertindak sebagai konsultan hukum independen Laporan Kepemilikan Saham: m OCBC m
c. mengirim pemberitahuan tertulis kepada kreditur masing-masing OCBC dan PTBC, paling
untuk dan atas nama OCBC sehubungan dengan rencana Penggabungan antara OCBC dan Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (7) Peraturan OJK No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan P P P
PTBC. lambat 2 (dua) hari kerja sejak tanggal kesepakatan Penggabungan dibatalkan atau dinyatakan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan m m m
EDWDOGDQ
Di bawah ini analisa aspek hukum Penggabungan atas OCBC dan PTBC: Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, dalam hal pembelian kembali yang m P BC OCBC m
d. mengumumkan tentang pembatalan atau pernyataan pembatalan kesepakatan Penggabungan m K
a. Masing-masing Direksi OCBC dan PTBC telah menyusun usulan Penggabungan masing- dilakukan oleh PTSS mengakibatkan berubahnya kepemilikan hak suara atas saham PTSS kepada masyarakat melalui 2 (dua) surat kabar harian paling lambat 14 (empat belas) hari m m m
masing tertanggal 7 Juni 2024 dan 6 Juni 2024. Usulan Penggabungan dari masing-masing dalam OCBC menjadi paling sedikit 5,00%, maka PTSS wajib menyampaikan laporan atas setelah keputusan RUPSLB huruf a di atas. OCBC m m O K
OCBC dan PTBC tersebut telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris OCBC dan PTBC kepemilikan saham atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada OJK, P S P BC OCBC m
masing-masing pada tanggal 7 Juni 2024. Usulan Penggabungan telah dibuat sesuai dengan paling lambat 5 hari kerja setelah terpenuhinya ambang batas kepemilikan hak suara atas 6. Penyelesaian hak-hak kepada pihak ketiga
m m m
ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas saham sebesar paling sedikit 5,00% tersebut. a. Pihak Ketiga dalam Perjanjian m m m S
berdasarkan PP No. 27/1998 dan PP No. 28/1999. l. Berdasarkan Pasal 154A huruf (a) Undang-Undang Ketenagakerjaan juncto Pasal 41 PP Semua perjanjian atau kontrak dengan setiap pihak ketiga yang telah ditandatangani oleh OCBC P P m P m
b. Direksi OCBC dan PTBC secara bersama-sama telah menyusun Rancangan Penggabungan. Perusahaan Yang Menggabungkan Diri akan beralih demi hukum kepada Perusahaan w OCBC P m
No. 35/2021, pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/
Rancangan Penggabungan telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris OCBC dan m OCBC m SDM m
buruh karena alasan perusahaan melakukan penggabungan dan pengusaha tidak bersedia Penerima Penggabungan pada Tanggal Efektif Penggabungan atau Perusahaan Penerima
PTBC masing-masing pada tanggal 10 Juni 2024. Rancangan Penggabungan telah dibuat menerima pekerja/buruh. G S A US AR NGAN KAN OR
Penggabungan dapat mengakhiri hubungan kontraktual dengan pihak ketiga tersebut.
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, termasuk namun P OCBC m m K P
Masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan akan menghargai dan memenuhi hak- Dengan demikian, Perusahaan Penerima Penggabungan akan menggantikan posisi K C K C P m K C S K
tidak terbatas berdasarkan UUPT, PP No. 27/1998, PP No. 28/1999, POJK No. 74/2016, dan
hak anggota Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (hanya untuk OCBC) dan Perusahaan Yang Menggabungkan Diri sebagai pihak dan akan menerima semua hak-hak dan N O
POJK No. 41/2019.
karyawan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan perjanjian yang berlaku. kewajiban sesuai dengan ketentuan terhadap perjanjian-perjanjian atau kontrak-kontrak, kecuali S E P OCBC m m m
c. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat (2) UUPT, Pasal 12 PP No. 27/1998, Pasal 14
PTBC akan melakukan penyelesaian status, hak, dan kewajiban dari anggota Direksi perjanjian-perjanjian atau kontrak-kontrak tersebut menegaskan sebaliknya. Berdasarkan P P BC
PP No. 28/1999, Pasal 8 POJK No. 74/2016, dan Pasal 10 POJK No. 41/2019, OCBC dan
dan Dewan Komisaris sesuai dengan anggaran dasar PTBC dan peraturan perundang- Surat Pernyataan OCBC tanggal 22 Juli 2024, OCBC berkomitmen untuk melakukan segala H S RUK UR PERMODA AN DAN KEPEM KAN SAHAM SE E AH PENGGABUNGAN
PTBC telah mengumumkan ringkasan Rancangan Penggabungan dalam 2 (dua) surat kabar
harian nasional berbahasa Indonesia yaitu ‘Media Indonesia’ dan ‘Kontan’ keduanya pada undangan yang berlaku. PTBC akan melakukan pengakhiran hubungan kerja dengan seluruh tindakan yang diperlukan untuk menyempurnakan pengalihan atau perpindahan aset, liabilitas, D m w m m OCBC
tanggal 11 Juni 2024. Ringkasan Rancangan Penggabungan tersebut juga telah diumumkan karyawannya yang akan berlaku efektif sejak Tanggal Efektif Penggabungan dengan tetap dan ekuitas dari PTBC, termasuk namun tidak terbatas pada seluruh hak dan kewajiban PTBC P m m m m m m
dalam situs web masing-masing OCBC dan PTBC pada tanggal 11 Juni 2024. memperhatikan yang menjadi hak-hak karyawan berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam perjanjian atau kontrak dengan pihak ketiga dari PTBC kepada OCBC yang diperkirakan m OCBC E P m m
dan peraturan perusahaan. selesai paling lambat pada tanggal 30 September 2024 atau tanggal lain yang disepakati OCBC D m m m m P P m
d. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK No. 74/2016 dan Pasal 12 POJK No. 41/2019,
OCBC dan PTBC telah mengumumkan secara tertulis mengenai rencana Penggabungan Sesuai dengan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian dengan masing-masing pihak terkait. P A N D P m S m OCBC
kepada masing-masing karyawan OCBC dan PTBC pada tanggal 11 Juni 2024. Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Dalam menjalankan kegiatan usahanya, OCBC dan PTBC telah menandatangani perjanjian- P R S m R B A m E
Kerja (“33”), terhadap karyawan yang diputus hubungan kerjanya karena perusahaan OCBC
e. Berdasarkan surat pernyataan dari masing-masing OCBC tertanggal 11 Juni 2024 dan perjanjian material dengan pihak ketiga sehubungan dengan kegiatan operasionalnya masing-
22 Juli 2024 dan PTBC tertanggal 11 Juni 2024 dan 24 Juli 2024, Penggabungan telah melakukan penggabungan, karyawan berhak untuk menerima pembayaran: masing. Perjanjian-perjanjian material dengan pihak ketiga tersebut tidak memuat pembatasan 1 1ඕ 6 ඕ#5 ඕ
memperhatikan kepentingan OCBC dan PTBC, masyarakat, dan persaingan sehat dalam L 8DQJ3HVDQJRQVHEHVDUNDOLNHWHQWXDQ3DVDOD\DW 33 bagi OCBC dan PTBC untuk melakukan Penggabungan. ' 1 1ඕ
melakukan usaha, serta ada jaminan terpenuhinya hak pemegang saham dan karyawan OCBC LL 8DQJ3HQJKDUJDDQ0DVD.HUMDVHEHVDUNDOLNHWHQWXDQSDVDOD\DW 33GDQ ඕ 6 ඕ %
Lebih lanjut, PTBC telah menyampaikan pemberitahuan tertulis sehubungan dengan 5
dan PTBC sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (iii) Uang Penggantian hak atas istirahat tahunan yang belum diambil dan belum gugur sesuai Penggabungan untuk memenuhi kewajiban PTBC berdasarkan perjanjian-perjanjian material M D
f. Untuk memenuhi peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, OCBC telah Pasal 40 ayat (4) PP 35/2021. antara PTBC dengan pihak ketiga terkait.
M D m D P
mengajukan Pernyataan Penggabungan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 74/2016 Berdasarkan: (i) Surat Keputusan Direksi tertanggal 14 Juni 2024 Nomor BOD/RES/2024/VI/005, b. Kreditur
dalam rangka Penggabungan kepada OJK Pasar Modal pada tanggal 11 Juni 2024. (ii) surat pemberitahuan PHK kepada karyawan PTBC, dan (iii) perjanjian bersama untuk OCBC O m P
Berdasarkan Pasal 127 ayat (4) UUPT dan Pasal 13 ayat (1) POJK 41/2019, para kreditur
Lebih lanjut, untuk memenuhi peraturan perundang-undangan di bidang perbankan, OCBC dan mengakhiri hubungan kerja, antara PTBC dan karyawan PTBC (”Perjanjian Bersama”), K m OCBC
dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan dapat mengajukan keberatan atas
PTBC: PTBC akan memberikan kepada karyawan, P m S
rencana Penggabungan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari setelah
i. telah menyampaikan kepada OJK DIMB pada tanggal 11 Juni 2024, dokumen-dokumen L 8DQJ3HVDQJRQVHEHVDUNDOLNHWHQWXDQ3DVDOD\DW 33 diumumkannya Ringkasan Rancangan Penggabungan ini, yakni sampai dengan tanggal D OCBC
yang terdiri dari: (i) Rancangan Penggabungan yang telah memperoleh persetujuan Dewan LL 8DQJ3HQJKDUJDDQ0DVD.HUMDVHEHVDUNDOLNHWHQWXDQSDVDOD\DW 33 25 Juni 2024 (“Batas Waktu Pernyataan Keberatan”). P w S
.RPLVDULV 2&%& GDQ 37%& PDVLQJPDVLQJ SDGD WDQJJDO -XQL LL NRQVHS$NWD (iii) Uang Penggantian hak atas istirahat tahunan yang belum diambil dan belum gugur sesuai
3HQJJDEXQJDQ GDQ LLL GRNXPHQ DGPLQLVWUDWLI XQWXN NHSHUOXDQ SHQLODLDQ NHPDPSXDQ 3DVDOD\DW 33 Pada tanggal 11 Juni 2024, masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan telah H
dan kepatutan untuk masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan LY 8DQJ3LVDKVHVXDL3DVDO3HUDWXUDQ3HUXVDKDDQGDQ mengumumkan Ringkasan Rancangan Penggabungan, dalam dua surat kabar harian
nasional berbahasa Indonesia di tempat kedudukan masing-masing Perusahaan Peserta M W
Penerima Penggabungan, sesuai dengan dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 (v) Uang Kebijakan sebagai wujud penghargaan dari PTBC atas kontribusi karyawan selama
32-.1RGDQ Penggabungan. Sampai dengan Batas Waktu Pernyataan Keberatan, tidak terdapat A K w W m
bekerja.
ii. akan mengajukan permohonan izin Penggabungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal kreditur atau pihak ketiga dari OCBC dan PTBC yang mengajukan keberatan atas rencana H
Poin (i), (ii) dan (iii) merupakan pembayaran yang diwajibkan oleh peraturan perundang-
17 POJK No. 41/2019 kepada OJK DIMB paling lambat 3 hari kerja setelah RUPSLB Penggabungan. C O
undangan, dimana PTBC akan memenuhi kewajiban tersebut 1 (satu) hari kerja setelah
OCBC dan PTBC untuk mendapatkan persetujuan dari OJK DIMB sebagaimana dimaksud Lebih lanjut, berdasarkan surat pernyataan dari masing-masing OCBC tertanggal 22 Juli 2024
tanggal efektif Penggabungan. Sementara poin (iv) dan (v) bukan merupakan pembayaran K
dalam Pasal 18 POJK No. 41/2019, dengan tetap tunduk pada ketentuan peraturan dan PTBC tertanggal 24 Juli 2024, OCBC dan PTBC tidak menerima keberatan dari pihak-
yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, namun diberikan oleh PTBC sebagai
perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada diperolehnya pernyataan efektif pihak yang berkepentingan, termasuk namun tidak terbatas dari (i) kreditur OCBC dan PTBC, SB
kompensasi tambahan kepada karyawan. Dengan demikian, PTBC telah memenuhi kewajiban
Penggabungan dari OJK Pasar Modal. M m w %
sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang (ii) karyawan OCBC dan PTBC, dan/atau (iii) pihak ketiga lainnya.
g. Penggabungan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang- berlaku dan bahkan memberikan pembayaran tambahan. 7. Kegiatan Usaha Pasca Penggabungan m
XQGDQJDQ \DQJ EHUODNX NKXVXVQ\D L 8837 LL 8QGDQJ8QGDQJ 3DVDU 0RGDO LLL 33
1R LY 331R Y 32-.1RGDQ LY 32-.1R Berdasarkan informasi PTBC, sehubungan dengan komitmen pembayaran PTBC tersebut, per Tidak terdapat perubahan kegiatan usaha OCBC pasca Penggabungan. Penjelasan lebih lanjut m P OCBC m m
tanggal 24 Juli 2024, sejumlah 1.099 karyawan (99.2% dari keseluruhan karyawan PTBC) telah sehubungan dengan kegiatan usaha pasca Penggabungan telah diuraikan pada Bab III bagian C % m m P BC m m m P BC m m
Penggabungan akan berlaku efektif setelah dipenuhinya persyaratan-persyaratan
menyetujui dan menandatangani Perjanjian Bersama. Lebih lanjut, sampai dengan saat ini, dari Ringkasan Rancangan Penggabungan ini. m OCBC E P
sebagai berikut:
PTBC masih dalam tahap diskusi untuk mencapai kesepakatan dengan beberapa karyawan PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
i. disampaikannya pernyataan dari masing-masing OCBC dan PTBC bahwa Penggabungan 8. Informasi Mengenai Periode Berjalan OCBC
PTBC yang belum menandatangani Perjanjian Bersama. S E P D D w K m D w P w S
dilakukan dengan memperhatikan kepentingan OCBC dan PTBC, masyarakat, dan Hingga periode yang berakhir pada tanggal 1 Mei 2024, pendapatan bunga bersih tercatat sebesar
persaingan sehat dalam melakukan usaha, serta ada jaminan terpenuhinya hak pemegang Dalam hal tidak tercapai kesepakatan di antara para pihak, selanjutnya para pihak dapat P P m P
Rp3,4 triliun, naik sebesar Rp191 miliar atau 5,9% dibandingkan dengan periode yang sama
saham dan karyawan OCBC dan PTBC sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- menempuh proses penyelesaian perselisihan sebagaimana diatur di dalam Undang Undang D
tahun lalu, terutama karena pertumbuhan pada peningkatan pendapatan bunga yang lebih besar P D P w S
undangan. Berdasarkan surat pernyataan dari masing OCBC tertanggal 11 Juni 2024 dan No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
daripada peningkatan beban bunga. Penda m R m D H
22 Juli 2024 dan PTBC tertanggal 11 Juni 2024 dan 24 Juli 2024, Penggabungan telah Sehubungan dengan proses tersebut di atas, berdasarkan Pasal 126 ayat (1) UUPT, m m D M W
memperhatikan kepentingan OCBC dan PTBC, masyarakat, dan persaingan sehat dalam perbuatan hukum penggabungan wajib memperhatikan kepentingan, salah satunya, karyawan D H
m
melakukan usaha, serta ada jaminan terpenuhinya hak pemegang saham dan karyawan perusahaan yang melakukan penggabungan. Dalam hal ini, PTBC telah memperhatikan hak- D A K w W m
OCBC dan PTBC sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyampaian m D
hak Karyawan dengan memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang m m R D C O
pernyataan dari masing-masing OCBC dan PTBC tersebut telah sesuai dengan ketentuan penggantian hak untuk masing-masing karyawan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan D K
Pasal 5 POJK No. 74/2016 dan Pasal 6 POJK No. 41/2019. R m % m D S B
perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.
ii. diperolehnya persetujuan, atau tidak adanya keberatan dari kreditur dari masing-masing P M OCBC m R m m D w K m
UUPT tidak memberikan kewajiban bagi perusahaan untuk memperoleh persetujuan dari
OCBC dan PTBC dan/atau dilaksanakannya tindakan yang diperlukan, sebagaimana m R DPK m R P K m P m S
karyawan apabila hendak melakukan rencana penggabungan. Proses diskusi PTBC untuk K m W P K H
disyaratkan dalam perjanjian-perjanjian dimana masing-masing OCBC dan PTBC m CASA % R
mencapai kesepakatan dengan beberapa karyawan PTBC yang belum menandatangani K m P
merupakan pihak. Sampai dengan jangka waktu 14 (empat belas) hari setelah P M OCBC m m NP
Perjanjian Bersama sebagaimana diuraikan di atas tidak akan mempengaruhi rencana K m N W B
diumumkannya Ringkasan Rancangan Penggabungan ini, yakni sampai dengan tanggal % %
25 Juni 2024, tidak terdapat kreditur atau pihak ketiga dari OCBC dan PTBC yang Penggabungan. K m H m
M D m NP % K m B S A
mengajukan keberatan atas rencana Penggabungan. Lebih lanjut, berdasarkan surat Sebelum Tanggal Efektif Penggabungan, OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan
% K m R m P K m
pernyataan dari masing-masing OCBC tertanggal 22 Juli 2024 dan PTBC tertanggal 24 Juli dapat memberikan penawaran kerja baru kepada karyawan PTBC untuk dapat bergabung K m S Kw N
2024, OCBC dan PTBC tidak menerima keberatan dari pihak-pihak yang berkepentingan, sebagai karyawan OCBC, dengan ketentuan karyawan PTBC tersebut akan memiliki hubungan D mK m S P
D w P w S
termasuk namun tidak terbatas dari (i) kreditur OCBC dan PTBC, (ii) karyawan OCBC dan kerja baru dengan OCBC terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan dan karyawan baru D m m m P B BV K M mm A w m
PTBC, dan/atau (iii) pihak ketiga lainnya. tersebut akan mengikuti ketentuan peraturan dan kebijakan yang berlaku di OCBC. R R P A M mm B P w
Page 3
Pada tanggal 11 Juni 2024, Perusahaan Penerima Penggabungan telah
menyampaikan dokumen uji penilaian kemampuan dan kepatutan untuk
Penggabungan berlaku sejak tanggal pemberitahuan diterima Menkumham untuk
dicatat dalam daftar perseroan, yang diperkirakan terjadi pada tanggal 1 September
10 RABU, 31 JULI 2024 EKONOMI
masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Penerima 2024 atau tanggal lain yang disetujui oleh OCBC dan PTBC.
Penggabungan sebagaimana tersebut di atas sebagaimana diwajibkan Direksi dan Dewan Komisaris dari OCBC dan PTBC berpendapat bahwa rencana
Gadai Tanpa Bunga Sasar
berdasarkan Pasal 11 huruf c angka 1 a) POJK No. 41/2019. Berdasarkan Bagian Penggabungan akan meningkatkan nilai dari Perusahaan Penerima Penggabungan
IX angka (2) dari Surat Edaran OJK No. 39/SEOJK.03/2016 Tahun 2016 tentang dan oleh sebab itu menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali,
Calon Anggota Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank (“SEOJK
pemegang saham publik OCBC. “Ini juga bisa menjadi mo
Dengan memperhatikan Rancangan Penggabungan, Direksi dan Dewan Komisaris
No. 39/2016”), OJK akan memberikan penetapan hasil penilaian kemampuan dan
kepatutan dalam jangka waktu sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai
OCBC dan PTBC dengan ini merekomendasikan kepada masing-masing pemegang dal buat para mahasiswa
UMKM dan Mahasiswa
saham mereka untuk menyetujui rencana Penggabungan sebagaimana diusulkan
izin penggabungan, dimana sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (2) POJK
dalam RUPSLB dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan. untuk bisa mencoba men
No. 41/2019, jangka waktu pemberian izin penggabungan dari OJK DIMB adalah
14 hari kerja sejak dokumen diterima secara lengkap oleh OJK DIMB. BAB V PERSYARATAN MENGENAI RUPSLB DAN KETENTUAN jadi entrepreneur dengan
Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan tersebut, hasil uji penilaian MENGENAI TATA CARA PEMUNGUTAN SUARA OCBC DAN PTBC
kemampuan dan kepatutan untuk masing-masing anggota Direksi dan Dewan mengembangkan kreativita
A. RUPSLB OCBC
Komisaris Perusahaan Penerima Penggabungan akan diberikan oleh OJK DIMB
pada saat yang bersamaan dengan dikeluarkannya izin Penggabungan, yang Pemegang saham OCBC yang berhak untuk hadir pada RUPSLB OCBC adalah
snya,” imbuhnya.
diperkirakan terjadi pada tanggal 22 Agustus 2024. Namun, apabila terdapat
anggota Direksi atau Dewan Komisaris Perusahaan Penerima Penggabungan
pemegang saham yang terdaftar pada daftar pemegang saham OCBC pada
tanggal 10 Juli 2024.
PT Pegadaian akan melun untuk memberikan kemu pembiayaan ini, karena bebas Fasilitas Gadai Peduli ini,
yang tidak mendapatkan persetujuan dari OJK DIMB setelah proses penilaian
kemampuan dan kepatutan, maka anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Pemegang saham yang tidak dapat hadir pada RUPSLB OCBC dapat memberikan curkan program gadai bebas dahan kepada UMKM yang suku bunga. Maka tentunya lanjut Elvi, sudah diren
kuasa kepada pihak lain, dengan cara mengisi blanko surat kuasa dan
tersebut tidak dapat melakukan tindakan pengurusan atau pengawasan terhadap
Perusahaan Penerima Penggabungan. Dalam hal Perusahaan Penerima
menyerahkannya kepada OCBC, selambat-lambatnya sebelum RUPSLB OCBC bunga bertajuk program Ga pascapandemi covid-19 masih ini bisa digunakan untuk ber canakan dengan matang me
Penggabungan akan mengajukan permohonan uji penilaian kemampuan dan
diselenggarakan. Penyerahan formulir surat kuasa tidak akan membatasi para
pemegang saham untuk menghadiri rapat dan memberikan hak suaranya sendiri
dai Peduli dengan nilai pin mengalami hambatan,” kata usaha, atau melakukan entre- lalui penyisihan pendapatan
kepatutan ulang, berdasarkan Bagian X angka (1) dan (2) SEOJK No. 39/2016,
Perusahaan Penerima Penggabungan hanya dapat mengajukan permohonan
bila pemegang saham bermaksud melakukan hal tersebut. Lebih lanjut, OCBC
wajib menyediakan alternatif pemberian kuasa secara elektronik bagi pemegang
jaman maksimal hingga Rp2,5 Elvi dalam Konferensi Pers preneur kecil-kecilan, misalnya Pegadaian. Adapun syarat un
uji penilaian kemampuan dan kepatutan masing-masing anggota Direksi atau
Dewan Komisaris paling cepat 6 (enam) bulan sejak tanggal penetapan tidak saham untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPSLB OCBC. Disamping
karena ditunjuk oleh pemegang saham, pihak lainnya yang dapat menjadi penerima
juta. Progam Gadai Peduli Kinerja Keuangan Semester I mau membuat modal kerja tuk mengikuti program gadai
disetujui dari OJK, dan mengadakan RUPS untuk mengangkat anggota Direksi
dan Dewan Komisaris yang akan diajukan permohonan uji penilaian kemampuan kuasa secara elektronik adalah (i) perusahaan efek atau bank kustodian yang telah akan berlaku mulai 1 Agustus Pegadaian di The Gade Tower, atau kalau sekarang mungkin tanpa bunga ini masyarakat
membuka rekening efek utama di Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian dan
dan kepatutan ulang. Namun apabila Perusahaan Penerima Penggabungan tidak
akan mengajukan permohonan uji penilaian kemampuan dan kepatutan untuk yang mengadministrasikan sub rekening efek/efek milik pemegang saham atau hingga 30 September 2024. Jakarta, kemarin. yang lagi yang happening itu cukup mendatangi kantor
(ii) pihak yang disediakan oleh OCBC.
Direksi dan Dewan Komisaris yang tidak disetujui OJK, Perusahaan Penerima
Penggabungan harus mengadakan RUPS untuk menyetujui pemberhentian Direksi Selain dilaksanakan secara fisik, RUPSLB OCBC dapat dilakukan dengan
Direktur Pemasaran dan Pe Elvi mengungkapkan yang kayak cilor dan lain seba cabang Pegadaian terdekat.
dan Dewan Komisaris yang tidak disetujui OJK tersebut. melaksanakan RUPSLB secara elektronik. Dalam hal OCBC melaksanakan
RUPSLB secara elektronik, OCBC wajib (i) memuat informasi mengenai rencana
ngembangan Produk PT Pega bahwa program Gadai Peduli gainya juga termasuk mungkin Selain itu, program ini berlaku
Apabila Perusahaan Penerima Penggabungan berencana untuk melakukan
perubahan pada susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas pelaksanaan RUPSLB secara elektronik kepada OJK Pasar Modal, pengumuman daian Elvi Rofiqotul Hidayah ini merupakan upaya dari nasi goreng,” ujarnya. hanya untuk satu orang dari
Syariah, maka perubahan tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan RUPSLB dan pemanggilan RUPSLB dan (ii) menyelenggarakan RUPS secara
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan memperhatikan fisik dengan dihadiri paling sedikit oleh pimpinan RUPS, 1 orang anggota Direksi mengatakan bahwa program ini Pegadaian untuk mendukung Selain pelaku UMKM, prog setiap kartu keluarga (KK).
keputusan para pemegang saham Perusahaan Penerima Penggabungan. dan/atau 1 orang anggota Dewan Komisaris dan profesi penunjang pasar modal
yang membantu pelaksanaan RUPS. Pelaksanaan RUPSLB secara elektronik akan menyasar kepada masya program UMKM naik kelas. ram gadai tanpa bunga ini Syarat lainnya adalah prog
J. STRUKTUR ORGANISASI tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan e-RUPS yang disediakan oleh
Berikut di bawah ini merupakan struktur organisasi OCBC setelah Tanggal Efektif pihak penyedia dan pengelola e-RUPS, dalam hal ini merupakan (i) Lembaga rakat khususnya usaha mikro Melalui program ini, diharap juga terbuka untuk masya ram ini dapat dinikmati oleh
Penggabungan:
kecil dan menengah (UMKM). kan akan mempermudah pe rakat umum hingga maha nasabah baru maupun nasa
“Segmennya kita berharap laku UMKM dalam mengakses siswa yang tertarik untuk bah lama yang sudah tidak
masyarakat yang membutuh permodalan untuk mengem berwirausaha. Terlebih, saat aktif. Terakhir, menyerahkan
kan pembiayaan terutama bangkan usaha. ini banyak mahasiswa yang formulir yang sudah terisi
untuk gadai dengan pinjaman “Kepada media untuk bisa ingin memiliki usaha namun dan barang jaminan kepada
sampai Rp2,5 juta. Terutama menginformasikan bahwa terkendala permodalan. petugas. (Fal/J-3)
K. REMUNERASI BAGI ANGGOTA DIREKSI, DEWAN KOMISARIS DAN DEWAN Penyimpanan dan Penyelesaian yang ditunjuk oleh OJK Pasar Modal atau (ii) pihak
PENGAWAS SYARIAH lain yang disetujui oleh OJK Pasar Modal (“Penyedia e-RUPS”) atau sistem yang
Remunerasi, termasuk gaji, honorarium, dan tunjangan lain bagi Direksi, Dewan disediakan oleh OCBC, dengan tunduk pada ketentuan peraturan yang berlaku di
Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah dari OCBC sebagai Perusahaan bidang pasar modal. Dalam hal OCBC melaksanakan RUPSLB secara elektronik
Penerima Penggabungan akan dilakukan sesuai dengan anggaran dasar OCBC dengan menggunakan e-RUPS yang disediakan oleh Penyedia e-RUPS, OCBC
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. wajib mengikuti ketentuan penggunaan e-RUPS yang ditetapkan oleh Penyedia
L. PERUBAHAN ANGGARAN DASAR e-RUPS.
Mengingat kewajiban konversi saham bagi pemegang saham PTBC tidak Dalam RUPSLB OCBC, OCBC akan meminta persetujuan dari para pemegang
berlaku dikarenakan OCBC telah menjadi pemilik dari seluruh saham yang telah saham OCBC atas mata acara antara lain, yaitu rencana Penggabungan OCBC
dikeluarkan PTBC, maka tidak terdapat kewajiban bagi OCBC untuk mengubah dengan PTBC beserta dokumen transaksi yang diperlukan, termasuk dokumen
anggaran dasarnya sehubungan dengan penambahan modal. Lebih lanjut, dalam Rancangan Penggabungan dan konsep Akta Penggabungan antara OCBC dan
rencana Penggabungan, OCBC tidak bermaksud untuk mengubah anggaran dasar PTBC.
sehubungan dengan Penggabungan. RUPSLB OCBC akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2024. Sesuai dengan
M. PROYEKSI TINGKAT KESEHATAN ketentuan Pasal 43 POJK No. 15/2020 dan anggaran dasar OCBC, RUPSLB
OCBC untuk menyetujui Penggabungan harus dihadiri oleh paling sedikit 3/4
Secara proyeksi, profil risiko OCBC secara individual maupun konsolidasi (dengan
(tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan
PT OCBC Ventura) setelah dilakukan transaksi akuisisi terhadap PTBC berada
disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak
pada peringkat komposit risiko Low tidak berubah dibandingkan dengan profil risiko
OCBC secara individual dan konsolidasi sebelum dilakukannya akuisisi. OCBC suara yang hadir dalam RUPSLB tersebut.
saat ini telah melakukan perhitungan Profil Risiko secara individual dan konsolidasi Dalam hal kuorum RUPSLB pertama tersebut tidak terpenuhi, maka RUPSLB
dan dilaporkan kepada OJK setiap triwulan sejak Triwulan I 2020. Profil Risiko kedua dapat mengambil keputusan apabila dihadiri oleh pemegang saham OCBC
OCBC secara individual maupun konsolidasi untuk Triwulan I 2024 berada pada yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
komposit risiko Low. Setelah dilakukannya akuisisi PTBC, profil risiko OCBC baik dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian
secara individual (OCBC dan PTBC) maupun secara konsolidasi (OCBC, PTBC, dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPSLB tersebut.
dan PT OCBC Ventura) tetap berada pada peringkat komposit risiko Low karena Dalam hal kuorum RUPSLB kedua tersebut tidak terpenuhi, maka atas permohonan
nilai transaksi akuisisi tergolong tidak signifikan dibandingkan total modal OCBC OCBC, kuorum kehadiran dan keputusan untuk RUPSLB ketiga ditetapkan oleh
sebesar Rp 36,95 triliun. Oleh karena itu, secara keseluruhan profil risiko OCBC OJK Pasar Modal.
secara individu maupun konsolidasi tidak mengalami perubahan dan tetap berada
B. RUPSLB PTBC
pada peringkat komposit risiko Low.
Dalam RUPSLB PTBC, PTBC akan meminta persetujuan dari para pemegang
N. ANALISIS RISIKO DAN KEUNTUNGAN saham PTBC atas Rancangan Penggabungan dan konsep Akta Penggabungan
Berikut ini adalah risiko-risiko Penggabungan: antara OCBC dan PTBC.
I. RISIKO OPERASIONAL RUPSLB PTBC akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2024. Sesuai dengan
Rencana Penggabungan perlu mencakup penyesuaian dan penggabungan ketentuan Pasal 89 UUPT dan anggaran dasar PTBC, RUPSLB PTBC untuk MI/USMAN ISKANDAR
proses-proses operasional, sistem-sistem teknologi informasi dan aspek menyetujui Penggabungan harus dihadiri oleh pemegang saham (dan/atau kuasa
sumber daya manusia, untuk memastikan kegiatan operasional perbankan mereka yang sah) yang mewakili paling sedikit 75,00% (tujuh puluh lima persen)
dari jumlah seluruh saham ditempatkan dengan hak suara yang sah dan disetujui
PEGADAIAN CETAK LABA RP2,9 TRILIUN: Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan (tengah) didampingi jajaran direksi
dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada nasabah maupun berbagai
pemangku kepentingan termasuk kepatuhan ketentuan regulasi. Pelaksanaan oleh paling sedikit 75,00% (tujuh puluh lima persen) dari hak suara yang sah dalam memaparkan kinerja keuangan perusahaan semester I 2024 di The Gade Tower, Jakarta, kemarin. PT Pegadaian (persero) mencatatkan
Penggabungan dapat menciptakan kesempatan untuk mengakselerasi strategi, RUPSLB.
model bisnis dan pangsa pasar, namun apabila tidak dikelola dengan baik Berdasarkan ketentuan anggaran dasar PTBC, pemegang saham PTBC dapat laba bersih hingga semester I 2024 mencapai Rp2,9 triliun. Capaian itu naik 37,9% jika dibandingkan dengan di periode sama 2023 yang
maka dapat menimbulkan berbagai potensi risiko operasional yang disebabkan
karena kegagalan sistem teknologi informasi, proses dan data operasional,
juga mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan RUPSLB
dengan ketentuan bahwa seluruh pemegang saham telah diberitahukan secara
sebesar Rp2,11 triliun. Capaian laba bersih tersebut didukung oleh omzet per Juni 2024 yang naik 21,2% menjadi Rp118 triliun dari
sumber daya manusia, serta meningkatnya kerentanan faktor eksternal
termasuk pihak ketiga (vendor), sehingga dapat mempengaruhi keberhasilan
tertulis dan telah memberikan persetujuannya secara tertulis mengenai keputusan
yang diusulkan dengan menandatangani keputusan tersebut.
Rp97,8 triliun di periode yang sama 2023.
Penggabungan. OCBC perlu membangun dan mengoptimalisasi berbagai
upaya sinergis untuk mengantisipasi dan meminimalkan gangguan pada
BAB VI JADWAL INDIKATIF SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
layanan nasabah, bisnis dan operasional, sambil tetap memenuhi ketentuan
Terminasi Impor Ilegal
PENGGABUNGAN
dan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK dan pihak berwenang lainnya.
Dalam rangka memitigasi risiko operasional ini, OCBC membentuk Tim Jadwal indikatif sehubungan dengan rencana Penggabungan adalah sebagai berikut:
Penggabungan yang diberikan tanggung jawab untuk mengidentifikasi item
focus yang perlu diintegrasikan dengan perincian kegiatan integrasi dalam Tanggal
No. Tindakan
rangka Penggabungan dilengkapi person in charge dan tenggat waktu, serta Pelaksanaan
memonitor dan memastikan kegiatan integrasi dalam rangka Penggabungan
1. Penyampaian rencana dan mata acara RUPSLB OCBC 3 Juni 2024
dilakukan secara akurat, menyeluruh dan tepat waktu termasuk penyesuaian-
kepada OJK Pasar Modal.
penyesuaian yang dibutuhkan, selain itu juga berupaya untuk meminimalisir
biaya dan risiko dari pelaksanaan integrasi dalam rangka Penggabungan. 2. Persetujuan Dewan Komisaris OCBC dan PTBC atas 10 Juni 2024
Tim Penggabungan ini bertanggung jawab untuk melapor kepada Direksi dan Rancangan Penggabungan.
Harus Menyeluruh
senior manajemen, untuk melakukan evaluasi secara regular untuk memastikan
3. Pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan 11 Juni 2024
efektivitas dari strategi integrasi dalam rangka Penggabungan.
(i) kepada karyawan (oleh masing-masing Perusahaan
II. RISIKO KEPATUHAN DAN HUKUM Peserta Penggabungan) dan (ii) 2 (dua) surat kabar harian
OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan dan PTBC sebagai berbahasa Indonesia dan berperedaran nasional dan situs
Perusahaan Peserta Penggabungan merupakan entitas hukum yang diatur web masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan.
secara ketat (high regulated) oleh peraturan perundang-undangan, termasuk 4. Penyampaian dokumen-dokumen berikut oleh OCBC 11 Juni 2024
peraturan OJK dan peraturan pasar modal dalam menjalankan kegiatan dan PTBC kepada OJK DIMB dan OJK Pasar Modal,
usahanya, sehingga untuk rencana Penggabungan ini, baik OCBC dan PTBC yaitu (i) Rancangan Penggabungan; (ii) konsep Akta
memastikan pemenuhan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku Penggabungan; dan (iii) dokumen fit and proper test (FPT)
agar proses Penggabungan dapat memperoleh persetujuan dari OJK dan Direksi dan Dewan Komisaris OCBC (khusus OJK DIMB).
pemegang saham OCBC dan PTBC.
5. Pengumuman akan dilakukannya penyelenggaraan 11 Juni 2024
Setelah Penggabungan ini dilaksanakan, OCBC akan tetap memastikan RUPSLB OCBC.
Penanganan impor ilegal mesti
kepatuhan atas seluruh peraturan yang berlaku, termasuk melakukan
pemantauan dan pengendalian risiko hukum untuk mencegah potensi 6. Penyampaian Pernyataan Penggabungan dan dokumen 11 Juni 2024 untuk menghindarkan yang Tantangan selanjutnya ia
pelanggaran, termasuk risiko pengenaan sanksi dari otoritas berwenang sesuai pendukungnya kepada OJK Pasar Modal.
ilegal, tapi terus mendukung lah suku bunga global higher
dilakukan bersama-sama. Pemerintah,
dengan ketentuan yang berlaku. 7. Penyampaian bukti pengumuman Ringkasan Rancangan 13 Juni 2024
III. RISIKO REPUTASI Penggabungan kepada OJK DIMB dan OJK Pasar Modal.
demi memperbaiki iklim for longer yang menciptakan
dunia usaha, dan masyarakat harus
Proses Penggabungan dapat menyebabkan suatu risiko reputasi apabila 8. Batas waktu bagi kreditur masing-masing Perusahaan 25 Juni 2024
rencana Penggabungan tidak disampaikan dengan jelas dan terencana. Hal ini Peserta Penggabungan untuk mengajukan keberatan atas usaha dari segi kebutuhan- monetary tightening (penge
dapat mengakibatkan berkurangnya kepercayaan nasabah kepada PTBC dan rencana Penggabungan.
kebutuhan yang memang ma tatan moneter) dan financial
OCBC dan akan memiliki risiko kehilangan nasabah.
Risiko ini akan dimitigasi oleh PTBC dan OCBC, dimana OCBC dan PTBC
bersama-sama akan bekerja sama dalam menyampaikan informasi mengenai
9. Tanggal terakhir pencatatan pemegang saham dalam
Daftar Pemegang Saham OCBC yang berhak hadir dalam
10 Juli 2024
turut berperan dalam mengatasinya. sih diperlukan produsen kita stress (beban finansial), serta
RUPSLB OCBC, dan yang mempunyai hak untuk menjual
rencana Penggabungan yang relevan kepada nasabah-nasabah PTBC dan
OCBC, terutama terkait dengan keuntungan dari Penggabungan sehubungan
sahamnya. untuk bisa juga memproduksi perlambatan ekonomi di nega
dengan layanan nasabah. Keuntungan-keuntungan ini termasuk layanan
perbankan tambahan yang akan ditawarkan kepada para nasabah dan
10.
11.
Pemanggilan RUPSLB OCBC.
Pernyataan efektifnya rencana Penggabungan oleh OJK
11 Juli 2024
29 Juli 2024
Naufal Zuhdi di Jakarta, kemarin. produk-produknya di Indone ra-negara utama global semi
kekuatan finansial OCBC sebagai suatu mitra usaha dari nasabah-nasabah. Pasar Modal. naufal@mediaindonesia.com Impor ilegal, sambung Shin sia,” pungkas Shinta. sal Amerika Serikat, Tiongkok,
K
IV. RISIKO STRATEGIS 12. Laporan kepada BEI atas pernyataan
Penggabungan oleh OJK Pasar Modal.
efektifnya 30 Juli 2024
ta, adalah hal yang harus di Uni Eropa, Jepang, Inggris,
Risiko strategis dapat terjadi akibat penetapan atau pelaksanaan strategi yang
kurang tepat sehingga OCBC mengalami kerugian. Risiko strategi dalam hal
ini akan terjadi apabila proses integrasi dalam rangka Penggabungan tidak
13. Pengumuman perubahan dan/atau tambahan informasi 31 Juli 2024 ALANGAN pengu hadapi secara bersama-sama Investasi turun hingga Jerman.
atas Ringkasan Rancangan Penggabungan dalam (i)
berjalan sesuai dengan rencana seperti proses sinergi yang berlarut-larut, surat kabar atau situs web BEI dan (ii) situs web OCBC. saha terus menyua agar tidak terus menggerus Sementara itu, selain tan Tantangan lainnya berupa
pasca Penggabungan kondisi kesehatan OCBC menurun ataupun kinerja
OCBC pasca integrasi dalam rangka Penggabungan tidak sesuai dengan target
14. RUPSLB PTBC untuk menyetujui rencana Penggabungan,
Rancangan Penggabungan, dan Akta Penggabungan.
2 Agustus 2024 rakan kegelisahan pasar dalam negeri Indone tangan impor ilegal, iklim usa bencana terkait perubahan
yang telah ditetapkan.
OCBC senantiasa menjaga risiko stratejik agar selalu sejalan dengan arahan 15. RUPSLB OCBC untuk menyetujui rencana Penggabungan, 2 Agustus 2024 atas aksi impor ile sia. Akibat hal tersebut, sudah ha Indonesia juga menghadapi iklim seperti El Nino, dan frag
Rancangan Penggabungan, dan Akta Penggabungan.
bisnis. Pengelolaan risiko strategis dan mitigasi risiko terkait dengan proses
Penggabungan dilakukan melalui beberapa langkah, diantaranya: 16. Penandatanganan Akta Penggabungan. 2 Agustus 2024
gal yang masih marak terjadi banyak usaha atau pabrik ter tantangan lain seperti kurang mentasi perdagangan global
1. Membuat perencanaan yang matang dan melakukan komunikasi dan
17. Tanggal pernyataan kehendak untuk menjual saham 2 Agustus 2024 dan mengancam iklim usaha utama pabrik tekstil yang tutup suportifnya kondisi global un laiknya fenomena friendshor-
koordinasi ke seluruh pihak terkait agar semua pihak mendapatkan informasi
yang sama dan memahami perannya masing-masing; dan
dari pemegang saham OCBC yang tidak setuju yang – 9 Agustus 2024
bermaksud untuk menjual sahamnya. (paling lambat Tanah Air. dan melakukan pemutusan tuk peningkatan investasi ke ing atau praktik untuk meng
2. Melakukan peninjauan secara berkala atas proses yang terjadi sehingga
jika terdapat hal-hal yang di luar rencana dapat dilakukan antisipasi dengan
pada pukul 16.00
WIB)
Ketua Umum Asosiasi Pe hubungan kerja (PHK) massal. Indonesia. alihkan rantai pasokan ke ne
mencari solusi yang tidak mengganggu keseluruhan proses.
V. RISIKO KEHILANGAN NASABAH
18. Pengumuman keterbukaan informasi untuk pembelian 2 Agustus 2024 ngusaha Indonesia (Apindo) “Dalam sisi yang lain, kami “Kalau kita lihat memang gara sekutu atau negara yang
kembali saham sehubungan dengan pemegang saham
Adanya ketidakpastian bahwa nasabah PTBC akan memilih untuk melanjutkan OCBC yang tidak setuju atas Penggabungan dan Shinta Widjaja Kamdani pun juga terus mendukung eko outlook (prediksi) dari ekonomi dianggap teman dalam konsep
hubungan dengan OCBC paska integrasi dalam rangka Penggabungan. Namun bermaksud untuk menjual sahamnya (“Pembelian
demikian untuk memitigasi hal tersebut, beberapa hal yang perlu diperhatikan Kembali Saham”). mengatakan penanganan im sistem dari hulu ke hilir. global yang dikeluarkan oleh perdagangan internasional.
oleh OCBC adalah:
1. Rangkaian solusi yang relevan dengan nasabah PTBC (reason of banking)
19. Pengajuan permohonan Penggabungan ke OJK DIMB
oleh masing-masing OCBC dan PTBC.
2 Agustus 2024 por ilegal mesti dilakukan Memang pada akhirnya kita IMF (International Monetary Di tengah sulitnya iklim
serta kesinambungan layanan sehingga meminimalkan distrubsi layanan;
2. Terutama untuk segmen prioritas/affluent, dimana hubungan dengan RM 20. (i) Penyampaian salinan Akta Penggabungan kepada OJK 5 Agustus 2024 bersama-sama. Pemerintah, tahu bahwa ada juga produk- Fund), World Bank, dan lain- usaha lokal, Ketua Umum Aso
menjadi hal krusial, kesinambungan RM prioritas PTBC untuk bergabung
dengan OCBC atau proses hand over yang seamless menjadi salah satu hal
Pasar Modal dan BEI dan (ii) laporan kepada BEI atas
pelaksanaan RUPSLB OCBC. dunia usaha, dan masyarakat produk bahan baku dan bahan lain itu sudah kelihatan bahwa siasi Pengelola Pusat Belanja
penting untuk di perhatikan; 21. Pengumuman hasil RUPSLB OCBC kepada masyarakat 6 Agustus 2024 harus turut berperan dalam penolong yang membutuhkan memang pertumbuhannya itu Indonesia (APPBI) Alphonzus
3. Komunikasi yang komprehensif dan berkesinambungan kepada seluruh dalam sekurang-kurangnya situs web OCBC, situs web
nasabah PTBC mengenai berbagai keuntungan dan kemudahan yang akan KSEI, dan situs web BEI. mengatasinya. impor, itu terus kita dukung,” lebih rendah, 3,4%,” ujarnya. Widjaja pun meminta peme
didapatkan dari hasil integrasi dalam rangka Penggabungan;
4. Proses yang seamless dan fokus khusus untuk me-reaktivasi nasabah- 22. Dimulainya periode Pembelian Kembali Saham. 19 Agustus 2024
“Mengenai impor ilegal, imbuhnya. Sejumlah risiko negatif dari rintah menunda penaikan pa
nasabah, mengingat cukup banyaknya nasabah PTBC tanpa saldo / saldo 23. OJK DIMB mengeluarkan persetujuan Penggabungan. 22 Agustus 2024
rendah; dan
24. Laporan kepada BEI atas persetujuan Penggabungan dari 23 Agustus 2024
saya pikir ini sudah pena Oleh karena itu, Shinta me outlook ekonomi global tahun jak pertambahan nilai (PPN).
5. Mempertahankan kesinambungan bisnis dengan partner bisnis yang
memiliki implikasi penting pada pertumbuhan bisnis PTBC.
OJK DIMB. nganan bersama-sama. Jadi nilai penanganan impor ilegal ini ialah konflik geopolitik Berdasarkan Undang-Undang
25. Berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham. 30 Agustus 2024
PTBC juga akan mengkomunikasikan keungulan dari produk dan layanan yang
dimiliki untuk mempertahankan loyalitas nasabah yang akan diintegrasikan
ini memang sesuatu yang yang telah dilakukan pemerin yang menyebabkan disrupsi (UU) Nomor 7 Tahun 2021 ten
26. Tanggal Efektif Penggabungan. 1 September
dalam rangka Penggabungan. Dengan berbagai keunggulan dan inovasi
produk dan layanan berkelanjutan yang diberikan oleh OCBC, terutama untuk
2024 harus kita dobrak, harus kita tah saat ini sudah tepat. Na pasar pangan dan energi glo tang Harmonisasi Peraturan
memberikan solusi yang menyeluruh bagi nasabah dan memaksimalkan
transaksi melalui layanan digital, maka segala kebutuhan nasabah dapat
27. Penyampaian risalah RUPSLB OCBC kepada OJK Pasar
Modal.
2 September
2024 hentikan untuk bisa mem mun, perlu didukung dengan bal, serta potensi guncangan Perpajakan (HPP), pada Pasal
dipenuhi. Dengan ini diharapkan risiko kehilangan dapat di minimalisasi. 28. Tanggal pengumuman keterbukaan informasi dan 3 September perbaiki juga kondisi impor perbaikan agar produktivitas inflasi tambahan, terutama di 7 disebutkan bahwa penaikan
pelaporan fakta material ke (i) OJK Pasar Modal 2024
VI. RISIKO KEHILANGAN KARYAWAN
Sebagaimana diuraikan pada Bab II bagian B.III.4 dari Ringkasan Rancangan
sehubungan dengan POJK No. 42/2020 dan POJK No. perdagangan yang ada saat dalam negeri juga meningkat. negara net importer pangan PPN menjadi 12% berlaku
31/2015, dan (ii) OJK Pengawas Perbankan sehubungan
Penggabungan ini, PTBC akan melakukan pengakhiran hubungan kerja dengan POJK No. 37/2019. ini,” ucap Shinta saat ditemui “Dan ini akan kami dukung dan energi seperti Indonesia. mulai 1 Januari 2025. (Ant/J-3)
terhadap seluruh karyawannya yang akan efektif berlaku pada Tanggal
Efektif Penggabungan. Mitigasi risiko tersebut dilakukan dengan memberikan 29 Penyampaian laporan mengenai hasil pelaksanaan 6 September
kesempatan pada karyawan PTBC untuk menjadi bagian dari OCBC, dengan Penggabungan kepada OJK Pasar Modal. 2024
komunikasi yang komprehensif mengenai peluang berkarir dan syarat kerja, 30. Tanggal pembayaran kepada pemegang saham yang tidak 6 September
sehingga dapat menyesuaikan dengan budaya kerja OCBC. Dalam hal ada setuju sehubungan dengan Penggabungan. 2024
karyawan yang tidak bergabung dengan OCBC maka seluruh kewajiban
RI-ERIA Bangun Industri Semikonduktor
31. Pengumuman hasil Penggabungan oleh Direksi 29 September
perusahaan perihal hak karyawan akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan
Perusahaan Penerima Penggabungan di dalam 2 (dua) 2024
peraturan perundang-undangan.
surat kabar harian berbahasa Indonesia.
O. RENCANA BISNIS BANK
OCBC akan terus menerapkan prinsip kehati-hatiannya dan menerapkan praktik BAB VII PERNYATAAN DARI PIHAK INDEPENDEN
tata Kelola Perusahaan yang baik. Kebijakan manajemen akan terus dijalankan
oleh OCBC dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan praktek Profesi dan lembaga penunjang independen yang terkait dalam rencana Penggabungan
tata kelola serta manajemen risiko yang baik dalam setiap implementasi kegiatan adalah sebagai berikut:
usaha.
Akuntan Publik untuk : Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto
MENTERI Koordinator (Men Trans-Pacific Partnership (CP- Indonesia jadi bergabung de yang beranggotakan 11 ne
OCBC akan menerapkan budaya kepatuhan yang baik dengan menjaga
reputasi OCBC dan melestarikan budaya kepatuhan kepada seluruh karyawan.
OCBC, PTBC, dan proses
Penggabungan
& Rekan (firma anggota jaringan global PwC),
sebelumnya KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis
ko) Bidang Perekonomian TPP) atau perjanjian kompre ngan dua organisasi tersebut. gara, merupakan perjanjian
Selain itu, OCBC juga akan melakukan pengawasan yang ketat terutama pasca
penggabungan agar kinerja keuangan dan operasional OCBC dapat terealisasi & Rekan Airlangga Hartarto menjalin hensif dan progresif kemitraan Pemerintah menargetkan perdagangan antara Australia,
sesuai dengan rencana.
Inovasi dan pengembangan yang berkelanjutan akan menjadi fokus utama lainnya
Konsultan Hukum untuk
OCBC
: Assegaf Hamzah & Partners
kerja sama dengan lembaga Trans-Pasifik. Indonesia menjadi anggota Brunei, Kanada, Chili, Jepang,
dalam memperkuat fundamental operasional OCBC melalui berbagai transformasi
pengalaman nasabah dan pengelolaan risiko operasional. Notaris : Kantor Notaris Fathiah Helmi, S.H.
kajian atau think tank yang “Kerja sama ini lingkupnya OECD di 2027. Aksesi OECD Malaysia, Meksiko, Selandia
P. KONFIRMASI DARI OCBC DAN PTBC BAHWA OCBC SEBAGAI Biro Administrasi Efek : PT Raya Saham Registra dibiayai Jepang, Economic Re adalah kajian aksesi Indonesia dianggap penting untuk mem Baru, Peru, Singapura dan
PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN MENERIMA PENGALIHAN
SELURUH HAK DAN KEWAJIBAN DARI PTBC
OCBC
search Institute for ASEAN and di dalam OECD dan CP-TPP. bantu Indonesia lepas dari Vietnam. Airlangga menyebut
Sesuai dengan Pasal 122 ayat (3) UUPT, OCBC sebagai Perusahaan Penerima
Penggabungan dengan ini menegaskan bahwa OCBC bersedia untuk menerima
BAB VIII INFORMASI TAMBAHAN
East Asia (ERIA) untuk mem Kemudian, kajian untuk kerja jebakan negara berpendapa dengan masuknya Indonesia
dan mengambil alih seluruh kegiatan usaha, operasi, aset-aset dan kewajiban-
kewajiban, juga ekuitas PTBC sebagai akibat dari rencana Penggabungan.
Bagi pemegang saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai rencana
Penggabungan ini dipersilahkan untuk menghubungi pada hari kerja (Senin-Jumat)
perdalam berbagai kajian, sama dalam Feature Ready tan menengah (middle income dalam CP-TPP akan memper
melalui email dan nomor telepon di bawah ini, pukul 08.00-17.00 WIB:
Kajian itu terkait proses ak ASEAN guna mengembangkan trap). Rangkaian proses aksesi luas pasar ekspor hingga ke
BAB IV REKOMENDASI DARI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang sifatnya material dan dijelaskan dalam
PT Bank OCBC NISP Tbk
OCBC Tower
sesi Indonesia menjadi anggota rantai pasok semikonduk OECD sudah dimulai. Diawali kawasan Amerika Latin.
Rancangan Penggabungan, maka Direksi dan Dewan Komisaris OCBC dan PTBC Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta Selatan 12940, Indonesia
Telepon: (+62 21) 255 33888
Organisation for Economic Co- tor,” ujar Airlangga di Kantor dengan proses politik yang “Dengan masuk CP-TPP, kita
merekomendasikan untuk menggabungkan PTBC ke dalam OCBC.
Penggabungan dilakukan dengan memperhatikan kepentingan Perusahaan Peserta
Faksimile: +62 21 57944000 operation and Development Kemenko Perekonomian, Ja membutuhkan penerimaan akan membuka pasar Ame
E-mail: corporate.secretariat@ocbc.id
Penggabungan, pelanggan, masyarakat, konsolidasi industri yang sejalan dengan
visi pemerintah dan persaingan sehat dalam melakukan usaha, serta ada jaminan Website: www.ocbc.id (OECD), membahas pengem karta, kemarin. prinsip terhadap intensi In rika Latin. Di Asean, Singa
tetap terpenuhinya hak pemegang saham dan karyawan Perusahaan Peserta
Penggabungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PT Bank Commonwealth bangan semikonduktor, hing Terkait kajian OECD dan donesia oleh seluruh anggota pura, Malaysia dan Vietnam
Treasury Tower, Lantai 65, Lot. 28 SCBD
Sebagai konsekuensi dari rencana Penggabungan, maka sejak Tanggal Efektif ga kajian untuk bergabung CP-TPP, ERIA akan membantu OECD yang berjumlah 38 sudah melakukan penan
MEDIA TheINDONESIA
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-54, Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Penggabungan, aset, liabilitas, dan ekuitas dari PTBC akan beralih karena hukum Telepon: (+62 21) 5096 0000
kepada OCBC, dan selanjutnya status badan hukum PTBC akan berakhir karena E-mail: Corporate.Secretary@commbank.co.id ke dalam Comprehensive Indonesia dalam melakukan negara. datangan CP-TPP,” sebutnya.
hukum tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu. Selain itu, semua aktivitas, kegiatan
usaha, operasional usaha, tagihan-tagihan, hak dan kewajiban, termasuk namun tidak
Website: www.commbank.co.id
17klm xAgreement
and Progressive 540mm for simulasi skenario apabila Sementara, terkait CP-TPP (Ins/J-3)
terbatas berdasarkan perjanjian atau kontrak, juga beralih karena hukum dari PTBC Ringkasan Rancangan Penggabungan ini dipersiapkan untuk memenuhi ketentuan
kepada OCBC. perundang-undangan yang berlaku.
Names mentioned 99 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×11
unresolved
org
BAPEPAM-LK
p.1 ×6
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.1 ×2
unresolved
org
PT BANK COMMONWEALTH
p.1 ×9
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.1 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
p.1
unresolved
org
OCBC NISP Tbk
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
KPPU
p.1 ×4
unresolved
org
Komisi Pengawas Persaingan
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan.
p.1
unresolved
org
PT Karya Mandiri Konsultan. Adapun
p.1
unresolved
org
PT Karya Mandiri
p.1
unresolved
org
Bank Umum. Hasil BAB I KETERANGAN TENTANG MASING-MASING
p.1
unresolved
person
Theodoor Johan Indewey Gerlings
· Notaris
p.1
unresolved
person
Rancangan Penggabungan
· Notaris
p.1
unresolved
org
Departemen Kehakiman
p.1
unresolved
person
H.J.J. Lamers
· Notaris
p.1
unresolved
person
Noezar
· Notaris
p.1
unresolved
person
Lien Tanudirdja
· Notaris
p.1 ×3
unresolved
person
Poerbaningsih Adi Warsito
· Notaris
p.1
unresolved
org
Bank NISP Tbk.
p.1 ×3
unresolved
org
PT Bank OCBC
p.1 ×2
unresolved
org
Bank OCBC Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT BII Commonwealth
p.1 ×2
unresolved
person
Aryanti Artisari
· Notaris
p.1 ×17
unresolved
person
Achmad Abid
p.1
unresolved
person
Sutjipto
p.1 ×3
unresolved
org
Rianto Corporation Limited
p.1
unresolved
org
Bank Arta Niaga Kencana
p.1
unresolved
person
Jimmy Pangestu
p.1
unresolved
org
Departemen Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.1
unresolved
org
Pemeringkat Domestik
p.1
unresolved
org
Rintis
p.1 ×2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Tanudiredja
p.1 ×3
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1 ×2
unresolved
org
OCBC Overseas Investments Pte. Ltd
p.1
unresolved
person
Lucy Luciana Suhenda
p.1
unresolved
person
Data Perseroan No. AHU-AH.
· Notaris
p.1
unresolved
person
Rama Pranata Kusumaputra
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Tan Siak Kwang Nicholas
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Artisari
p.1
unresolved
person
Lauren Sulistiawati
· Presiden Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Khairil Anwar
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Suwartini
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
Pengambilalihan Saham Perusahaan
p.2
unresolved
org
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Suryasono Sentosa
p.2
unresolved
person
Handy Novianto
· Notaris
p.2
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
p.2 ×2
unresolved
org
PT Pega
p.3
unresolved
org
PT OCBC Ventura
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.3
unresolved
org
MENTERI Koordinator
p.3
unresolved
org
Penggabungan & Rekan
p.3
unresolved
person
Kantor Notaris Fathiah Helmi
· Notaris
p.3 ×20
unresolved
person
BAB IV REKOMENDASI
· KOMISARIS
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.