Skip to content
Back to announcement

20260521_CPIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093215.pdf

RUPS minutes Needs review CPIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         018/CPIN-PM/V/2026

   Nama Perusahaan                     Charoen Pokphand Indonesia Tbk

   Kode Emiten                         CPIN

   Lampiran                            5

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 014/CPIN-PM/IV/2026 tanggal 28 April 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 13.829.895.429 saham atau
  84,34% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya     84,34% 13.805.7 99,83% 14.051.3 0,1% 10.125.5 0,07%             Setuju
             Laporan Keuangan
                                                      18.566              00               63
             Tahunan
             Hasil Keputusan (1) Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan
                              Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
                              (2) Mengesahkan dan menerima baik Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                              Purwanto Susanti dan Surja sebagaimana tercantum dalam laporannya No.
                              00184/2.1505/AU.1/01/0701-5/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 dengan opini audit tanpa
                              modifikasian, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                              Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan
                              pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025,
                              sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk
                              tahun buku 2025 dan tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
                              (3) Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
                              untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai mata acara Rapat ini dalam akta tersendiri di
                              hadapan Notaris dan memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia
                              sehubungan dengan persetujuan Laporan Tahunan tersebut, serta melakukan segala
                              tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
                              berlaku.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya     84,34% 13.818.3 99,92% 4.601.03 0,03% 6.975.16 0,05%            Setuju
             Bersih
                                                      19.236              0                3
                                  X Dividen Tunai           Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan   Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 adalah:
                               (1) Pembagian dividen tunai sebesar Rp180 (seratus delapan puluh Rupiah) setiap saham
                               atau 52,30% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
                               untuk tahun buku 2025, yang dibayarkan atas 16.398.000.000 saham atau seluruhnya
                               sebesar Rp2.951.640.000.000 serta memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan
                               jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan
                               peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
                               (2) Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.
Page 2
Agenda 3     Persetujuan          Kuorum Kehadiran        Setuju          Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                       Ya    84,34% 12.254.0 88,6% 1.567.88 11,34% 7.981.35 0,06%             Setuju
             Publik dan/atau
                                                      33.492             0.585               2
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan (1) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan
                              memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk (i) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau
                              Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan
                              untuk tahun buku 2026 dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut merupakan
                              seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam
                              ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK
                              serta merupakan rekan yang terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja
                              dan (ii) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila
                              Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat menjalankan
                              tugasnya oleh karena sebab apapun.
                              (2) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
                              jumlah honorarium yang harus dibayarkan kepada Akuntan Publik tersebut, untuk jasa-jasa
                              mereka.
Agenda 4     Persetujuan atas     Kuorum Kehadiran        Setuju          Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                       Ya    84,34% 13.822.9 99,95%        0      0% 6.978.76 0,05%           Setuju
             Dasar Perseroan
                                                      16.666                                 3
             Hasil Keputusan (1) Menyetujui perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan
                               Peraturan Badan Pusat Statistik No 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                               Indonesia dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
                               berlaku dan tidak mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagaimana
                               dimaksud dalam ketentuan Peraturan OJK No 17/POJK.04/2000 tentang Transaksi Material
                               dan Perubahan kegiatan Usaha (POJK 17) dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17.
                               (2) Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
                               Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir (a) di atas,
                               yang lampiran seluruh Anggaran Dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta
                               Notaris.
                               (3) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
                               hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
                               perubahan Anggaran Dasar tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,
                               termasuk menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar tersebut dalam Akta
                               Notaris serta melakukan pengurusan penerimaan tanda pemberitahuan dan/atau
                               persetujuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai peraturan perundang-
                               undangan yang berlaku.


   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   Charoen Pokphand Indonesia Tbk




   Hadijanto Kartika

   corporate secretary




   Charoen Pokphand Indonesia Tbk
   Jl. Ancol VIII/1
   Telepon : 021-691 9999, Fax : 021-690 7324, www.cp.co.id



   Nama Pengirim                       Hadijanto Kartika

   Jabatan                             corporate secretary
Page 3
Tanggal dan Waktu               21-05-2026 09:56

Lampiran                       1. CPIN 018 CPIN-PM V 2026.pdf


                               2. CPIN Ringkasan Risalah RUPST 200526.pdf


                               3. Screen-CPIN-Ringkasan Risalah RUPST 2026.pdf


                               4. Web-CPIN-Ringkasan Risalah RUPST 2026.pdf


                               5. Web-CPIN-Summary Minutes AGMS 2026.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Charoen Pokphand Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Charoen Pokphand Indonesia Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            018/CPIN-PM/V/2026

   Issuer Name                          Charoen Pokphand Indonesia Tbk

   Issuer Code                          CPIN

   Attachment                           5

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 014/CPIN-PM/IV/2026 Date 28 April 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 20 May 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 13.829.895.429 shares or 84,34%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju           Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya       84,34% 13.805.7 99,83% 14.051.3 0,1% 10.125.5 0,07%                 Setuju
             Laporan Keuangan
                                                         18.566              00                 63
             Tahunan
             Hasil Keputusan (1) Approved and accepted the Company's Annual Report for the financial year ending on
                              December 31, 2025, including the Directors' Report and ratified the Supervisory Report of
                              the Company's Board of Commissioners.
                              (2) Ratified and accepted the Company's Financial Statements for the financial year ending
                              on December 31, 2025 which has been audited by the Purwantono, Sungkoro & Surja Public
                              Accounting Firm, as stated in its report No. 00184/2.1505/AU.1/01/0701-5/1/III/2026 dated
                              16 March 2026 with an unmodified audit opinion, thereby releasing members of the Directors
                              and Board of Commissioners of the Company from all responsibilities and obligations (acquit
                              et de charge) for the management and supervision actions they have carried out during the
                              2025 financial year, as long as their actions are listed in the Company's Financial Statements
                              for the 2025 financial year and these actions are not criminal acts.
                              (3) Approved to grant power of attorney to the Company's Directors with the right of
                              substitution to state the decisions of the Meeting regarding the agenda of this Meeting in a
                              separate deed before a Notary and to notify the Ministry of Law of the Republic of Indonesia
                              regarding the approval of the Annual Report, as well as to take the necessary actions and
                              requirements by all applicable laws and regulations.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju           Abstain     Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya       84,34% 13.818.3 99,92% 4.601.03 0,03% 6.975.16 0,05%                Setuju
             Bersih
                                                         19.236               0                  3
                                  X Dividen Tunai              Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    Approved the use of the net profit for the year 2025:
                                (1) Distribution of cash dividends of Rp180 (one hundred and eighty Rupiah) per share or
                                52.30% of the profit for the year attributable to owners of the parent entity for the year 2025,
                                which was paid for 16,398,000,000 shares or a total of Rp2,951,640,000,000 and grant
                                power to the Directors to determine the schedule and procedure for the distribution of the
                                dividend in accordance with the provisions of the prevailing laws and regulations in the
                                capital market sector.
                                (2) The remaining profit shall be allocated for the retained earnings.
Page 5
Agenda 3      Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
              Penunjukkan Akuntan
                                       Ya      84,34% 12.254.0 88,6% 1.567.88 11,34% 7.981.35 0,06%                Setuju
              Publik dan/atau
                                                         33.492              0.585                2
              Kantor Akuntan
              Publik
              Hasil Keputusan (1) Approved to authorize the Company's Board of Commissioners, taking into account the
                               recommendations of the Audit Committee, to (i) appoint a Public Accountant and/or Public
                               Accounting Firm that will provide audit services on the Company's Financial Statements for
                               the year 2026 with the criteria that the Public Accountant is a person who has obtained a
                               license to provide services as regulated in the provisions of the laws and regulations
                               regarding public accountants and is registered with the OJK and is a registered partner at
                               the Purwantono, Sungkoro & Surja Public Accounting Firms and (ii) appoints a substitute
                               Public Accountant and/or Public Accounting Firm if the Public Accountant and/or the
                               appointed Public Accounting Firm are unable to carry out their duties for any reason.
                               (2) Approved to authorize the Directors of the Company to determine the amount of
                               honorarium to be paid to the Public Accountant, for their services.
Agenda 4      Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
              Perubahan Anggaran
                                       Ya      84,34% 13.822.9 99,95%          0       0% 6.978.76 0,05%           Setuju
              Dasar Perseroan
                                                         16.666                                   3
              Hasil Keputusan (1) Approved the amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association to be
                                 adjusted to the Regulation of the Central Statistics Agency No. 7 of 2025 concerning the
                                 Indonesian Standard Classification of Business Fields while still considering the provisions of
                                 applicable laws and regulations and not changing the purpose and objectives and business
                                 activities as referred to the provisions of OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning
                                 Material Transactions and Changes in Business Activities ("POJK 17"), thus not subject to
                                 POJK 17.
                                 (2) Approved to re-arrange all provisions in the Company's Articles of Association in
                                 connection with the changes as referred to in point (a) above, the attachment of which is the
                                 entire Articles of Association as attached to the minutes of the Notary deed.
                                 (3) Approved to grant power and authority to the Company's Directors with the right of
                                 substitution, to carry out all necessary actions related to the amendment to the Articles of
                                 Association in accordance with applicable laws and regulations, including re-arranging all
                                 provisions of the Articles of Association in a Notarial Deed and managing the receipt of
                                 notification and/or approval to the Ministry of Law of the Republic of Indonesia in accordance
                                 with applicable laws and regulations.

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Charoen Pokphand Indonesia Tbk




   Hadijanto Kartika

   corporate secretary




   Charoen Pokphand Indonesia Tbk
   Jl. Ancol VIII/1
   Phone : 021-691 9999, Fax : 021-690 7324, www.cp.co.id



   Sender Name                           Hadijanto Kartika

   Function                              corporate secretary

   Date and Time                         21-05-2026 09:56
Page 6
Attachment                        1. CPIN 018 CPIN-PM V 2026.pdf


                                  2. CPIN Ringkasan Risalah RUPST 200526.pdf


                                  3. Screen-CPIN-Ringkasan Risalah RUPST 2026.pdf


                                  4. Web-CPIN-Ringkasan Risalah RUPST 2026.pdf


                                  5. Web-CPIN-Summary Minutes AGMS 2026.pdf


   This is an official document of Charoen Pokphand Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. Charoen Pokphand Indonesia Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published21 May 2026
Pages6
Characters18,973
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Charoen Pokphand Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved person Hadijanto Kartika · corporate secretary p.2 ×2
unresolved org Ministry of Law p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 483 ms 12 Sep 2026 22:20

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '84.34',
 'shares_present': '13829895429'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result