Back to announcement
20260521_CPIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093215_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed CPINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk
Direksi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada pemegang
saham Perseroan mengenai ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) sebagai
berikut:
1. Rapat telah diselenggarakan di Kantor Pusat Perseroan, Jl. Ancol VIII/1, Jakarta 14430, pada hari Rabu,
tanggal 20 Mei 2026, pukul 14.12 WIB hingga pukul 14.49 WIB.
Mata acara Rapat adalah:
(1) Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
(2) Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
(3) Persetujuan atas penunjukkan Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026.
(4) Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
2. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat adalah Bp. Tjiu Thomas
Effendy selaku Presiden Direktur, Ibu Ong Mei Sian selaku Direktur, Bp. Jemmy selaku Direktur, Bp.
Eddy Dharmawan Mansjoer selaku Direktur, Bp. Ferdiansyah Gunawan Tjoe selaku Direktur, Bp.
Suparman S. selaku Komisaris Independen dan Bp. Hendri Murtany selaku Komisaris Independen.
3. Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham atau wakilnya yang memiliki hak suara yang sah sejumlah
13.829.895.429 saham atau setara dengan 84,34% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
4. Rapat telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/
atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
5. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk mata
acara Rapat.
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat
dan apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
Page 2
7. Hasil pemungutan suara untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara Pertama Rapat 13.805.718.566 suara (99,83%) 14.051.300 suara (0,10%) 10.125.563 suara (0,07%)
Mata Acara Kedua Rapat 13.818.319.236 suara (99,92%) 4.601.030 suara (0,03%) 6.975.163 suara (0,05%)
Mata Acara Ketiga Rapat 12.254.033.492 suara (88,60%) 1.567.880.585 suara (11,34%) 7.981.352 suara (0,06%)
Mata Acara Keempat Rapat 13.822.916.666 suara (99,95%) 0 suara (0,00%) 6.978.763 suara (0,05%)
8. Keputusan untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama Rapat:
(1) Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
(2) Mengesahkan dan menerima baik Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
dan Surja sebagaimana tercantum dalam laporannya No. 00184/2.1505/AU.1/01/0701-5/1/III/2026
tanggal 16 Maret 2026 dengan opini audit tanpa modifikasian, dengan demikian membebaskan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan
(acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan
selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025 dan tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
(3) Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan keputusan Rapat mengenai mata acara Rapat ini dalam akta tersendiri di hadapan
Notaris dan memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan
persetujuan Laporan Tahunan tersebut, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dan
disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Kedua Rapat:
Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 adalah:
(1) Pembagian dividen tunai sebesar Rp180 (seratus delapan puluh Rupiah) setiap saham atau 52,30%
dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku
2025, yang dibayarkan atas 16.398.000.000 saham atau seluruhnya sebesar Rp2.951.640.000.000
serta memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan
pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di bidang pasar modal
(2) Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.
Page 3
Mata Acara Ketiga Rapat:
(1) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk (i) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau Kantor
Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku 2026 dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut merupakan seseorang yang telah
memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK serta merupakan rekan yang
terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja dan (ii) menunjuk Akuntan Publik
dan/ atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik
yang ditunjuk tidak dapat menjalankan tugasnya oleh karena sebab apapun.
(2) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium yang harus dibayarkan kepada Akuntan Publik tersebut, untuk jasa-jasa mereka.
Mata Acara Keempat Rapat:
(1) Menyetujui perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan
Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak
mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK 17”) dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17.
(2) Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir (a) di atas, yang lampiran
seluruh Anggaran Dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta Notaris.
(3) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan perubahan Anggaran
Dasar tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menyusun kembali
seluruh ketentuan Anggaran Dasar tersebut dalam Akta Notaris serta melakukan pengurusan
penerimaan tanda pemberitahuan dan/atau persetujuan kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 21 Mei 2026
Direksi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 May 2026 · 14:12–14:49 |
| Present | 13,829,895,429 (84.34%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
13,805,718,566
99.83%
Against
14,051,300
0.10%
Abstain
10,125,563
0.07%
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Eddy Dharmawan Mansjoer
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
447 ms
12 Sep 2026 22:20
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.07',
'pct_against': '0.10',
'pct_for': '99.83',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'am akta tersendiri di hadapan Notaris dan '
'memberitahukan kepada Kementerian Hukum '
'Republik Indonesia sehubungan dengan '
'persetujuan Laporan Tahunan tersebut, serta '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan dan '
'disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku.',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Pertama Rapat',
'votes_abstain': '10125563',
'votes_against': '14051300',
'votes_for': '13805718566'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-05-20',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '84.34',
'shares_present': '13829895429',
'time_end': '14:49:00',
'time_start': '14:12:00',
'venue': 'Kantor Pusat Perseroan, Jl. Ancol VIII/1, Jakarta 14430'}