Skip to content
Back to announcement

20240625_BABP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674566_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BABP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.945
mncpbank

No. 043/MNCB/CS/VI/2024 Jakarta, 25 Juni 2024

Kepada Yth,

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Departemen Keuangan RI

Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta 10710

Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank MNC Internasional Tbk
(“Perseroan”)

Dengan hormat,

Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan
dengan ini menyampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan sebagai berikut:

I. Hari & tanggal, tempat pelaksanaan dan waktu Rapat :
Hari &Tanggal : Jumat, 21 Juni 2024
Tempat 1 Gedung iNews, Lantai 3

Jl. Kebon Sirih No. 17 —19
Jakarta Pusat 10340

Waktu 1 RUPST - pukul 09.43 WIB s.d 10.31 WIB

RUPSLB - pukul 10.50 WIB s.d 11.10 WIB

JI. Pemenuhan Keterbukaan Untuk Penyelenggaraan Rapat

1.

2

3.

Pemberitahuan tentang rencana akan diadakannya Rapat ini kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) pada tanggal 6 Mei 2024.
Pengumuman kepada para Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Mei 2024 sesuai
dengan Pasal 14 juncto Pasal 52 ayat 1 POJK No.15/2020,

Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Perseroan terkait Rencana Penambahan
Modal Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) yang
masing-masing telah diumumkan melalui website BEI dan website Perseroan yaitu
www.mncbank.co.id pada tanggal 15 Mei 2024.

Pemanggilan kepada para Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Mei 2024 sesuai
dengan Pasal 17 juncto Pasal 52 ayat 1 POJK No.15/2020.

Perubahan Dan/Atau Tambahan Informasi Atas Keterbukaan Informasi kepada
Pemegang Saham Perseroan terkait Rencana Penambahan Modal Perseroan Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) yang masing-masing telah
diumumkan melalui website BEI dan website Perseroan yaitu www.mncbank.co.id pada
tanggal 19 Juni 2024.

III. Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris (Independen) : Bapak Ponky Nayarana Pudijanto
Komisaris : Bapak Peter Fajar

Komisaris Independen : Bapak Frederikus P. Weoseke

PT Bank MNC Internasional Tbk, MNC Bank Tower Lantai 8 Jl. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340
T. 16221 29805555 F. 46221 3983 6700 W. www.mncbank.co.id
Page 2 OCR 0.954
IV.

bank

DIREKSI

Presiden Direktur : Ibu Rita Montagna Siahaan

Wakil Presiden Direktur : Bapak Denny Setiawan Hanubrata
Direktur : Bapak Hermawan

PEMEGANG SAHAM

1. Jumlah Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam RUPST
seluruhnya mewakili 38.806.937.813 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
setara dengan 87,287Y6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan yaitu sejumlah 44.458.997.354 saham, dengan memperhatikan
Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 29 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00
WIB.

2. Jumlah Pemegang Saham Independen dan/atau kuasa Pemegang Saham Independen
yang hadir dalam RUPSLB seluruhnya mewakili 10.172.788.359 saham yang memiliki
hak suara yang sah atau setara dengan 64,97893”6 dari jumlah seluruh saham yang
dimiliki oleh DPS Perseroan per tanggal 29 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara.

. PIHAK INDEPENDEN PENGHITUNG SUARA

Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Aulia Taufani, S.H. selaku Notaris serta
PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan kuorum
dan pengambilan suara.

VII. MATA ACARA RAPAT

Rapat diselenggarakan dengan mata acara sebagai berikut :

RUPST :

1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 (acguit et de charge).

3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

4. Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan.

5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk
Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

6. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

7. Penyampaian realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas X dan Waran
Seri IV Perseroan.

RUPSLB :
Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa

Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya sebesar 106 dari modal disetor
Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dibidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019
Page 3 OCR 0.949
MNC, bank

tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu.

VIII. KEPUTUSAN RAPAT

RUPST

MATA ACARA PERTAMA RAPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata

Acara Pertama Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang

disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem

@ASY.KSEI.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 277.480 saham atau sebesar 0,000715”6 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju.

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
38.806.660.333 saham atau sebesar 99,999285Y4 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko

dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang

mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 38.806.937.813 saham
atau 100Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat tersebut.

- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut:

Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi, termasuk di dalamnya

Laporan Keberlanjutan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris

Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata

Acara Kedua Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem

@ASY.KSEI.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 277.480 saham atau sebesar 0,000715Y6 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju.

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
38.806.660.333 saham atau sebesar 99,999285”4 dari total seluruh saham yang sah yang

hadir dalam Rapat.
Page 4 OCR 0.952
MNC, bank

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 38.806.937.813 saham
atau 10096 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir padatanggal 31 Desember 2023
(acguit et de charge), sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan tahun 2023 dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

MATA ACARA KETIGA RAPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham

yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata

Acara Ketiga Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem

@ASY.KSEI.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 261.100 saham atau sebesar 0,000673Y6 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 16.380 saham atau sebesar 00000426 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
38.806.660.333 saham atau sebesar 99,999285”4 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko

dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang

mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 38.806.921.433 saham
atau 99,999958Y0 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat tersebut.

Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:

Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2023 dan seluruhnya akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat

permodalan Perseroan.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT

- Oleh karena Mata Acara Keempat Rapat hanya bersifat laporan, maka tidak diadakan sesi
tanya jawab maupun pengambilan keputusan.

- Paparan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut:
Perseroan menyadari pentingnya pengelolaan keuangan berkelanjutan dengan
mengedepankan penerapan prinsip “triple bottom line” dalam kegiatan usaha bank yaitu
people, profit dan planet, dimana aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup merupakan 3
hal yang harus berjalan dengan selaras. Komitmen MNC Bank pada keuangan berkelanjutan
dituangkan dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (“RAKB”) yang memuat rencana
penerapan keuangan berkelanjutan jangka panjang 2024-2028. RAKB ini merupakan rencana
Page 5 OCR 0.953
MNC bank

lanjutan setelah aplikasi penerapan di tahun 2023. RAKB Perseroan di tahun 2024 yaitu:

1. Pengembangan Kapasitas Internal Bank.
Persiapan Sumber Daya Manusia (“SDM”) yang paham dan mampu menerapkan prinsip-
prinsip keuangan berkelanjutan. Melanjutkan tahap pemberian sosialisasi dan pelatihan
kepada karyawan terkait.

2. Manajemen Risiko, Tata Kelola.
Melanjutkan pelaksanaan assessment terhadap debitur berdasarkan kriteria pada
Taksonomi Hijau Indonesia (“TH”).

3. Mengembangkan produk dan/atau jasa keuangan berkelanjutan.
Secara bertahap akan mengembangkan produk dan jasa yang sudah ada saat ini,
diversifikasi dan peningkatan portofolio pembiayaan pada proyek-proyek yang sejalan
dengan pernerapan keuangan berkelanjutan.Pengembangan KapAS

4. Melakukan/menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (“TJSL”) dan aktivitas
penunjang lainnya.
Melaksanakan program-program sejalan dengan RAKB termasuk didalamnya kegiatan
Corporate Social Responsibility (“CSR”), edukasi dan literasi keuangan berkelanjutan
termasuk penerapan Corporate Culture serta kegiatan aktivitas penunjang lainnya,
disesuaikan dengan metode yang berlaku dengan situasi dan kondisi dalam bertinteraksi
di masyarakat.

MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata

Acara Kelima Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem

@ASY.KSEI.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 261.100 saham atau sebesar 0,00673Y6 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju.

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
38.806.676.713 saham atau sebesar 99,999327”6 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko

dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang

mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 38.806.937.813 saham
atau 100Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat tersebut.

- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut:

Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk

menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen dan/atau Akuntan Publik untuk mengaudit

laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

2024, menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik Independen dan/atau Akuntan Publik

tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, dengan memperhatikan usulan dan

rekomendasi Komite Audit Perseroan.
Page 6 OCR 0.955
Mncpoank

MATA ACARA KEENAM RAPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Keenam Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
eASY.KSEI.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 261.100 saham atau sebesar 0,000673”6 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 16.178.000 saham atau sebesar 0,041688”4 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
38.790.498.713 saham atau sebesar 99,957639Y4 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko

dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang

mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 38.790.759.813 saham
atau 99,958312Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keenam Rapat tersebut.

- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut:

1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Mahdan dari jabatannya selaku
Komisaris Perseroan berlaku efektif terhitung sejak tanggal 14 Februari 2024 dan
memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada
Perseroan selama masa baktinya serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya atas segala tindakan pengurusan yang telah dilakukannya (acguit et de
charge) sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan.

2. Menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
jangka waktu terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan
RUPS Tahunan Perseroan yang ke-3 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, dengan
tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 juncto Pasal 105 ayat 1 UUPT.

3. Membatalkan pengangkatan Bapak Thomas Hartono Tulus sebagai Wakil Presiden
Direktur Perseroan yang telah diputuskan dalam RUPSLB 4 Oktober 2022. Adapun

keputusan lainnya yang diputuskan dalam RUPSLB 4 Oktober 2022 tersebut tetap berlaku.

4. Menyetujui Pengangkatan Bapak Aris Palembangan sebagai Direktur Perseroan dan
Bapak Zainudin Samaludin sebagai Direktur Kepatuhan, dengan ketentuan masa jabatan
yang akan berlaku efektif terhitung sejak tanggal yang ditetapkan dalam surat persetujuan
dari OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dan/atau terpenuhinya persyaratan
yang ditetapkan dalam surat OJK yang dimaksud.

5. Menetapkan bahwa sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, maka susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Page 7 OCR 0.956
MNC, bank

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris (Independen) : Bapak Ponky Nayarana Pudijanto
Komisaris : Bapak Peter Fajar

Komisaris Independen : Bapak Frederikus P. Weoseke
DIREKSI

Presiden Direktur : Ibu Rita Montagna Siahaan

Wakil Presiden Direktur : Bapak Denny Setiawan Hanubrata
Direktur : Bapak Hermawan

Direktur : Bapak Aris Palembangan
Direktur Kepatuhan : Bapak Zainudin Samaludin

Dengan ketentuan bahwa masa jabatan Bapak Aris Palembangan sebagai Direktur dan
Bapak Zainudin Samaludin sebagai Direktur Kepatuhan berlaku sejak tanggal yang
ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat OJK yang dimaksud.

Masa jabatan Direksi yang baru akan mengikuti sisa masa jabatan Direksi yang
berlangsung pada saat ini yaitu sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2025 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 ayat
1 UUPT.

6. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menentukan tugas dan wewenang
bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan.

7. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan
rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan
tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

8. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas pada untuk membuat atau
meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang berkaitan dengan itu, dan
untuk mendaftarkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam
Daftar Perseroan.

MATA ACATA KETUJUH RAPAT

- Oleh karena Mata Acara Ketujuh Rapat hanya bersifat laporan, maka tidak diadakan sesi tanya
jawab maupun pengambilan keputusan.

- Paparan Mata Acara Ketujuh Rapat adalah sebagai berikut:
Pada tahun 2023 Perseroan telah melaksanakan Penawaran Umum Terbatas Kesepuluh Tahun
2023 ("PUT X”). Sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan berkewajiban menyampaikan laporan
realisasi penggunaan dana hasil PUT X dan Waran Seri IV sebagai bentuk
pertanggungjawaban, yaitu sebagai berikut:

Laporan realisasi penggunaan dana hasil PUT dan Waran Seri IV telah disampaikan oleh
Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Nomor 193/MNCB/DIR/V/2024

tanggal 17 Mei 2024.

Hasil PUT X adalah sebesar Rp 802.487.559.375 dan telah direalisasikan penggunaan dana
seluruhnya untuk Pemberian Kredit.
Page 8 OCR 0.942
MNC, bank

Biaya Emisi Rp1.727.146.465,- dengan perincian sebagai berikut:

e# Biaya Jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar Rp704.850.000

e Biaya Jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar Rp83.250.000

e Biaya Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum sebesar Rp675.183.265
e Biaya lain-lain sebesar Rp263.863.200

Laporan Hasil Konversi Waran Seri IV adalah sebagai berikut:
1. Waran Seri IV
- Tanggal Penerbitan : 22 Juni 2018
- Tanggal Berakhirnya Waran : 20 Juni 2023
- Total efek yang telah diterbitkan : 273.580.271
- Efek yang telah dikonversi : 267.891.989 atau Rp26.789.198.900
- Sampai dengan tanggal berakhirnya Waran Seri IV, total efek yang tidak dikonversikan:
5.688.282

RUPSLB

MATA ACARA RAPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Independen dan/atau kuasa
Pemegang Saham Independen yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh Pemegang Saham Independen dan/atau kuasa Pemegang Saham
Independen yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem

eASY.KSEI.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham independen dan/atau kuasa pemegang saham independen yang
menyatakan abstain yaitu sebanyak 261.100 saham atau sebesar 0,00167”6 dari total
seluruh saham yang dimiliki pemegang saham independen.

b. Pemegang saham independen dan/atau kuasa pemegang saham independen yang
menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 3.099.380 saham atau sebesar 0,01980Y4 dari total
seluruh saham yang dimiliki pemegang saham independen.

c. Pemegang saham independen dan/atau kuasa pemegang saham independen yang
menyatakan setuju sebanyak 10.169.427.879 saham atau sebesar 64,95746Y6 dari total
seluruh saham yang dimiliki pemegang saham independen.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko

dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham independen

yang mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar
10.169.688.979 saham atau 64,95913Y6 dari total seluruh saham yang dimiliki pemegang
saham independen.

Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut:

1. Menyetujui untuk penambahan modal Perseroan dengan mekanisme Tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya 4.445.899.735 saham seri B dengan nilai
nominal Rp50,00 per saham, atau sebanyak-banyaknya 10” dari modal disetor, dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku
dibidang pasar modal khususnya POJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
POJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Page 9 OCR 0.958
MNC

bank

2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk

mengeluarkan saham baru Perseroan terkait dengan pelaksanaan penambahan modal
Perseroan dengan mekanisme Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

3. Menyetujui untuk pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan

persetujuan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan penambahan modal Perseroan dengan
mekanisme Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas dalam menentukan harga pelaksanaan penambahan modal Perseroan dengan
mekanisme Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang dianggap baik oleh Direksi,
membuat dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen berkaitan dengan peningkatan
modal tersebut serta meminta persetujuan dan/atau melaporkan serta melakukan
pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan dengan penambahan
modal Perseroan dengan mekanisme Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, satu dan
lain hal tanpa ada pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku termasuk peraturan peraturan di bidang Pasar Modal.

4. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan jumlah saham

yang sesungguhnya yang telah dikeluarkan sehubungan dengan pelaksanaan
PMTHMETD.

Untuk melengkapi ringkasan risalah Rapat ini kami sampaikan :

Fotokopi Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang dikeluarkan oleh
Notaris Aulia Taufani, SH. sesuai surat No. 23/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024.

Fotokopi Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang dikeluarkan
oleh Notaris Aulia Taufani, SH. sesuai surat No. 24/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024.

Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Bank MNC Internasional Tbk

ru Sulistiadhi
Corporate Secretary Group Head

Tembusan :

- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.14 MB
Published25 Jun 2024
Pages9
Characters25,585
Text sourceOCR
OCR confidence0.951

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held21 Jun 2024 · 09:43–10:31
Present— (—)
Chair—
Agenda 1
For
38,806,660,333
—
Against
—
—
Abstain
277,480
—
Agenda 2 approved
For
38,806,660,333
—
Against
16,380
—
Abstain
261,100
—
Agenda 4 approved
For
38,806,676,713
—
Against
16,178,000
—
Abstain
261,100
—
Agenda 7 approved
For
10,169,427,879
—
Against
3,099,380
—
Abstain
261,100
—
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank MNC Internasional Tbk p.1 ×8
linked person Ponky Nayarana Pudijanto p.1 ×3
linked person Peter Fajar · Komisaris p.1 ×4
linked person Bapak Frederikus P. Weoseke · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Rita Montagna Siahaan · Presiden Direktur p.2 ×6
linked person Denny Setiawan Hanubrata · Wakil Presiden Direktur p.2 ×8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Hermawan · Direktur p.2 ×3
possible person Mahdan p.6
unresolved org Departemen Keuangan RI p.1
unresolved org Frederikus P. Weoseke PT Bank MNC Internasional p.1
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.2 ×3
unresolved org PT BSR Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.5 ×2
unresolved person Thomas Hartono Tulus p.6
unresolved — Menyetujui Pengangkatan Bapak Aris Palembangan · Direktur p.6 ×5
unresolved person Zainudin Samaludin · Direktur p.6 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 477 ms 13 Sep 2026 16:23

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem @ASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 277.480 saham atau sebesar '
                                '0,000715Y6 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 38.806.660.333 saham atau '
                                'sebesar 99,999285”4 dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. MNC, bank '
                                'Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain/blanko dianggap memberikan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
                                'yang mengeluarkan suara, dengan demikian '
                                'total suara setuju berjumlah 38.806.937.813 '
                                'saham atau 10096 dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua '
                                'Rapat tersebut. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '277480',
             'votes_for': '38806660333',
             'votes_in_favor_total': '38806937813'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem @ASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 261.100 saham atau sebesar '
                                '0,000673Y6 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 16.380 saham atau '
                                'sebesar 00000426 dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 38.806.660.333 '
                                'saham atau sebesar 99,999285”4 dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat '
                                '17 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain/blanko dianggap memberikan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
                                'yang mengeluarkan suara, dengan demikian '
                                'total suara setuju berjumlah 38.806.921.433 '
                                'saham atau 99,999958Y0 dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Ketiga Rapat tersebut. Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '261100',
             'votes_against': '16380',
             'votes_for': '38806660333',
             'votes_in_favor_total': '38806921433'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem @ASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut: a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 261.100 saham atau sebesar '
                                '0,00673Y6 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 38.806.676.713 saham atau '
                                'sebesar 99,999327”6 dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain/blanko '
                                'dianggap memberikan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 38.806.937.813 saham '
                                'atau 100Y6 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat '
                                'tersebut. - Keputusan Mata Acara Kelima Rapat '
                                'adalah sebagai berikut: Menyetujui untuk '
                                'memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan '
                                'Publik Independen dan/atau Akuntan Publik '
                                'untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan '
                                'untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2024, menetapkan honorarium '
                                'Kantor Akuntan Publik Independen dan/atau '
                                'Akuntan Publik tersebut serta persyaratan '
                                'lain penunjukannya, dengan memperhatikan '
                                'usulan dan rekomendasi Komite Audit '
                                'Perseroan. Mncpoank MATA ACARA KEENAM RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Keenam Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'secara lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 261.100 saham atau '
                                'sebesar 0,000673”6 dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '16.178.000 saham atau sebesar 0,041688”4 dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 38.790.498.713 saham atau sebesar '
                                '99,957639Y4 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain/blanko dianggap '
                                'memberikan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 38.790.759.813 saham atau '
                                '99,958312Y6 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '261100',
             'votes_against': '16178000',
             'votes_for': '38806676713',
             'votes_in_favor_total': '38806937813'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'independen dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'independen yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 261.100 saham atau sebesar 0,00167”6 '
                                'dari total seluruh saham yang dimiliki '
                                'pemegang saham independen. b. Pemegang saham '
                                'independen dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'independen yang menyatakan tidak setuju yaitu '
                                'sebanyak 3.099.380 saham atau sebesar '
                                '0,01980Y4 dari total seluruh saham yang '
                                'dimiliki pemegang saham independen. c. '
                                'Pemegang saham independen dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham independen yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 10.169.427.879 saham atau '
                                'sebesar 64,95746Y6 dari total seluruh saham '
                                'yang dimiliki pemegang saham independen. '
                                'Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain/blanko dianggap memberikan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
                                'independen yang mengeluarkan suara, dengan '
                                'demikian jumlah suara setuju adalah sebesar '
                                '10.169.688.979 saham atau 64,95913Y6 dari '
                                'total seluruh saham yang dimiliki pemegang '
                                'saham independen. Keputusan Mata Acara Rapat '
                                'yaitu sebagai berikut: 1. Menyetujui untuk '
                                'penambahan modal Perseroan dengan mekanisme '
                                'Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
                                'sebanyak-banyaknya 4.445.899.735 saham seri B '
                                'dengan nilai nominal Rp50,00 per saham, atau '
                                'sebanyak-banyaknya 10” dari modal disetor, '
                                'dengan memperhatikan ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan dan peraturan yang berlaku '
                                'dibidang pasar modal khususnya POJK '
                                'No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas '
                                'POJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan '
                                'Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan '
                                'Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. MNC bank 2. '
                                'Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'mengeluarkan saham baru Perseroan terkait '
                                'dengan pelaksanaan penambahan modal Perseroan '
                                'dengan mekanisme Tanpa Hak Memesan Efek '
                                'Terlebih Dahulu. 3. Menyetujui untuk '
                                'pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris '
                                'untuk pelaksanaan penambahan modal Perseroan '
                                'dengan mekanisme Tanpa Hak Memesan Efek '
                                'Terlebih Dahulu tersebut di atas, termasuk '
                                'tetapi tidak terbatas dalam menentukan harga '
                                'pelaksanaan penambahan modal Perseroan dengan '
                                'mekanisme Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih '
                                'Dahulu yang dianggap baik oleh Direksi, '
                                'membuat dan/atau meminta dibuatkan segala '
                                'dokumen berkaitan dengan peningkatan modal '
                                'tersebut serta meminta persetujuan dan/atau '
                                'melaporkan serta melakukan pendaftaran yang '
                                'diperlukan kepada pihak yang berwenang '
                                'berkaitan dengan penambahan modal Perseroan '
                                'dengan mekanisme Tanpa Hak Memesan Efek '
                                'Terlebih Dahulu, satu dan lain hal tanpa ada '
                                'pengecualian dengan mengingat ketentuan '
                                'peraturan perundang- undangan yang berlaku '
                                'termasuk peraturan peraturan di bidang Pasar '
                                'Modal. 4. Memberikan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menyatakan jumlah '
                                'saham yang sesungguhnya yang telah '
                                'dikeluarkan sehubungan dengan pelaksanaan '
                                'PMTHMETD. Untuk melengkapi ringkasan risalah '
                                'Rapat ini kami sampaikan : Fotokopi Resume '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
                                'yang dikeluarkan oleh Notaris Aulia Taufani, '
                                'SH. sesuai surat No. 23/VI/2024 tanggal 21 '
                                'Juni 2024. Fotokopi Resume Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang '
                                'dikeluarkan oleh Notaris Aulia Taufani, SH. '
                                'sesuai surat No. 24/VI/2024 tanggal 21 Juni '
                                '2024. Demikian laporan ini kami sampaikan. '
                                'Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan '
                                'terima kasih. Hormat kami, PT Bank MNC '
                                'Internasional Tbk ru Sulistiadhi Corporate '
                                'Secretary Group Head Tembusan : - Direksi PT '
                                'Bursa Efek Indonesia - Direksi PT Kustodian '
                                'Sentral Efek Indonesia',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '261100',
             'votes_against': '3099380',
             'votes_for': '10169427879',
             'votes_in_favor_total': '10169688979'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-21',
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2024-05-09',
 'time_end': '10:31:00',
 'time_start': '09:43:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result