Skip to content
Back to announcement

20240625_BAYU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674761_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed BAYU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                 PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                         PT BAYU BUANA Tbk

Untuk memenuhi Pasal 12 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan tentang Rapat Umum Pemegang
Saham, Direksi PT Bayu Buana Tbk. (Perseroan) dengan ini memberitahukan kepada Pemegang
Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disebut “Rapat”) sebagai berikut :

A. Tanggal, tempat dan waktu pelaksanaan Rapat :
   Tanggal     : 21 Juni 2024
   Tempat      : Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Lune Ballroom, Ruang M.
                 Jl. Pecenongan Kav. 7-17, Jakarta Pusat
    Waktu      : 10.22 - 11.33 WIB

B. Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
      1. Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2023, yaitu :
            a. Persetujuan atas Laporan Kegiatan Perseroan;
            b. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan
                Entitas Anak termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Tahun
                Buku 2023;
            c. Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
      2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2023.
      3. Pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
      4. Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan anggota
          Dewan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2024 dan sebagai pelaksanaannya
          akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada
          Komisaris Utama dan Direktur Utama.
      5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
          Tahun Buku 2024.

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat.
   Dewan Komisaris :
       - Komisaris Utama            : Bapak Thio Gwan Po Micky
       - Komisaris Independen       : Bapak Pranowo Gumulia
    Direksi :
       - Direktur Utama             : Bapak Agustinus Kasjaya Pake Seko
       - Direktur Independen        : Bapak Hardy Karuniawan
       - Direktur                   : Bapak Kusuwandi Tamin


                                               1
Page 2
D. Jumlah pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat sejumlah
   263.998.807 saham atau mewakili 74,74 % dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
   sah yang telah dikeluarkan Perseroan.

E. Dalam setiap Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau memberikan pendapat, tidak terdapat pertanyaan yang disampaikan oleh pemegang
   saham dan atau kuasanya dari Mata Acara Pertama hingga Mata Acara Kelima, kecuali 1 (satu)
   pertanyaan pada Mata Acara Keempat.

F. Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila
   pemegang saham atau kuasanya ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain,
   maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
   Keputusan Rapat atas Mata Acara Pertama hingga Mata Acara Kelima diambil secara
   musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
   keputusan Rapat diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2
   (satu perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
   Total Suara Setuju adalah Jumlah Suara Setuju dan Jumlah Suara Abstain (sesuai dengan
   ketentuan Pasal 12 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
   suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara). Jumlah
   Suara Setuju dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang sah dan
   hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting dari aplikasi
   e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :

        Jumlah Suara Tidak     Jumlah Suara   Jumlah Suara Setuju   Total Suara Setuju    (%)
             Setuju              Abstain
                0              39.883.651         224.115.156         263.998.807        74.74

G. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :

   1) Mata Acara Pertama :
      1. a. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun
            Buku 2023 termasuk mengenai Laporan Kegiatan Perseroan;
         b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk
            Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan
            Publik AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO, MAWAR & REKAN dengan pendapat wajar
            dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Nomor :
            00272/2.1030/AU.1/05/1155-1/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024;
         c. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun
            buku 2023.
     2. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
         tanggal 31 Desember 2023, maka dengan demikian berarti juga memberikan
         pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi Perseroan
         atas tindakan kepengurusan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
         pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2023 sepanjang tindakan-
         tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercantum pada Laporan Keuangan
         Perseroan.



                                              2
Page 3
2) Mata Acara Kedua :
   1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Tahun Berjalan yang Dapat
      Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk tahun buku yang berakhir pada 31
      Desember 2023 sebesar Rp. 70.807.269.385,- sebagai berikut :

     a. Menyisihkan sebesar Rp. 100.000.000,- untuk dana Cadangan Wajib sesuai
         ketentuan pasal 70 Undang-undang tentang Perseroan Terbatas Nomor 40
         Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
     b. Membagikan dividen tunai sejumlah Rp.75 per saham atau semuanya berjumlah
         Rp 26.491.558.500 kepada para pemegang saham pemilik 353.220.780 saham yang
         telah dikeluarkan Perseroan, yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang
         Saham pada tanggal 29 Mei 2024 pukul 16:00 WIB.
     c. Sisanya sebesar Rp. 44.215.710.885,- dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
  2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian
     dividen tunai tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
     Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-
     ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang
     berlaku.

3) Mata Acara Ketiga :
   a. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Bapak BOSTOMI
      SUHARMAN selaku Komisaris Perseroan atas tugas pengawasan dan Bapak AGUSTINUS
      KASJAYA PAKE SEKO selaku Direktur Utama Perseroan dan Bapak KUSUWANDI TAMIN
      selaku Direktur Perseroan atas tugas pengurusan yang telah dijalankannya sampai
      dengan ditutupnya Rapat, sepanjang tindakan tersebut tercermin pada Laporan
      Keuangan Perseroan.

  b. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak BOSTOMI SUHARMAN sebagai Komisaris
     Perseroan, Bapak AGUSTINUS KASJAYA PAKE SEKO sebagai Direktur Utama Perseroan
     dan Bapak KUSUWANDI TAMIN sebagai Direktur Perseroan dengan masa jabatan
     terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
     Pemegang Saham yang akan diselenggarakan pada tahun 2029.

      Sehingga selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
      terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut :

          Anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah :
          Komisaris Utama              : Bapak Thio Gwan Po Micky
          Komisaris Independen         : Bapak Pranowo Gumulia
          Komisaris                    : Bapak Bostomi Suharman

          Anggota Direksi Perseroan adalah :
          Direktur Utama                : Bapak Agustinus Kasjaya Pake Seko
          Direktur Independen           : Bapak Hardy Karuniawan
          Direktur                      : Bapak Kusuwandi Tamin



                                         3
Page 4
    4) Mata Acara Keempat :
       Menyetujui penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan
       anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2024 dan sebagai pelaksanaanya
       akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada
       Komisaris Utama dan Direktur Utama.

    5) Mata Acara Kelima :
       a. Menyetujui untuk memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris
          Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan
          memeriksa atau mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 dengan
          kriteria akuntan publik yang ditunjuk merupakan Akuntan Publik Independen yang
          terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ; dan
       b. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
          honorarium akuntan publik dan persyaratan penunjukan lainnya.


1. Jadwal Pembagian Dividen Tunai :
    1.   Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                        01 Juli 2024
    2.   Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                         02 Juli 2024
    3.   Cum Dividen di Pasar Tunai                                        03 Juli 2024
    4.   Ex Dividen di Pasar Tunai                                         04 Juli 2024
    5.   Recording Date yang berhak atas Dividen (DPS)                     03 Juli 2024
    6.   Pelaksanaan pembayaran Dividen                                    25 Juli 2024


2. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
  a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
     Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 03 Juli 2024 sampai
     dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT
     Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 03 Juli 2024.
  b. Bagi para Pemegang Saham yang merupakan pemegang rekening pada PT. Kustodian Sentral
     Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran Dividen akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan
     didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian pada tanggal 25
     Juli 2024.
 c. Bagi para Pemegang Saham yang bukan merupakan pemegang rekening pada KSEI atau
     masih dalam bentuk warkat, maka pembayaran Dividen Tunai akan dilakukan melalui
     transfer bank ke rekening Pemegang Saham Perseroan dan dimohon agar memberitahukan
     secara tertulis nomor rekening Bank kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT EDI
     Indonesia, yang beralamat Wisma SMR Lt. 10 Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Jakarta 14360. Telepon
     +62 21 6505829 dan Fax +62 21 6505987 paling lambat tanggal 03 Juli 2024 pukul 16:00 WIB.
 d. Dividen Tunai akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
     perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang
     Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen Tunai yang menjadi hak
     Pemegang Saham yang bersangkutan.
 e.  Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan
     hukum yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta untuk
     menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek PT EDI Indonesia (“BAE”)
     dengan alamat Wisma SMR Lantai 10, Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Jakarta 14350 paling lambat
     tanggal 03 Juli 2024 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP, Dividen Tunai yang
                                              4
Page 5
      dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri tersebut akan dikenakan pajak penghasilan
      (“PPh”) sebesar 30%.
 f.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
      akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”)
      wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 Undang–Undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008
      serta menyampaikan form DGT-1 atau DGT-2 yang telah dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan
      Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE paling lambat tanggal 08 Juli 2024
      pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya dokumen dimaksud, maka Dividen Tunai yang dibayarkan
      akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
 g.   Slip bukti pemotongan pajak dividen bagi pemegang saham tercatat dalam penitipan kolektif
      KSEI dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham
      membuka rekening efek dan bagi pemegang saham warkat dapat diambil di Biro Administrasi
      Efek Perseroan.


Demikian pemberitahuan ini, harap pemegang saham Perseroan menjadi maklum.

                                     Jakarta, 25 Juni 2024
                                     PT BAYU BUANA Tbk.
                                            Direksi




                                              5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published25 Jun 2024
Pages5
Characters12,896
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held21 Jun 2024 · 10:22–11:33
Present263,998,807 (74.74%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BAYU BUANA Tbk p.1 ×8
linked person Thio Gwan Po Micky p.1 ×3
linked person Pranowo Gumulia p.1 ×3
linked person Hardy Karuniawan p.1 ×3
linked person Kusuwandi Tamin · Direktur p.1 ×8
linked person AMIR ABADI JUSUF p.2
linked person BOSTOMI SUHARMAN · Komisaris p.3 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved person Agustinus Kasjaya Pake Seko · Direktur Utama p.1 ×9
unresolved org MAWAR & REKAN p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 850 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-21',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '74.74',
 'record_date': '2024-07-03',
 'shares_present': '263998807',
 'time_end': '11:33:00',
 'time_start': '10:22:00',
 'venue': 'Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Lune Ballroom, Ruang M. Jl. '
          'Pecenongan Kav. 7-17, Jakarta Pusat'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result