Skip to content
Back to announcement

20240619_DART_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662269_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review DART

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.946
NOTARIS
SIMON YOS SUDARSO, S.H., LL.M.

Jl. Duku Raya No. 9A, Tanjung Duren Utara

Grogol Petamburan - Jakarta Barat

Phone/Fax: (62-21) 5685290 Mobile: 081.777.0425 / 0815.833.4858
Email: notaris simon@yahoo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 06/VI/COV-NOT/2024

Yang bertanda-tangan di bawah ini, saya : SIMON YOS SUDARSO, Sarjana Hukum, Master of
Laws, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa:

PT. DUTA ANGGADA REALTY Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada:

Hari/tanggal : Jumat, 14 Juni 2024

. Tempat : Assembly Hall, Citywalk Sudirman Lantai 5
Jalan Kyai Haji Mas Mansyur Nomor 121
Jakarta Pusat
Pukul : 10.13 - 10.58 WIB
Mata Acara :

1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023.

2. Penetapan Laba Perseroan untuk tahun buku 2023.

3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku
2024.

4. Penetapan Gaji dan/atau Honorarium, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 14 Juni 2024, dengan Nomor 09.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan:
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:

Direktur Utama : Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA:
Direktur : Tuan RANDY ANGKOSUBROTO:
Direktur : Tuan WIDYANTO TAUFIO:

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

Komisaris Utama : Tuan HARTADI ANGKOSUBROTO:
Komisaris : Nyonya JOHANNA ZAKARIA:
Komisaris Independen : Tuan HADI SISWANTO.

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan HARTADI ANGKOSUBROTO, selaku Komisaris Utama Perseroan.
Page 2 OCR 0.956
Kehadiran Pemegang Saham:
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili

2.905.769.902 saham atau 92.4995Yo dari 3.141.390.962 saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pemberian Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
-Pada setiap mata acara, pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Jumlah Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat:

-Pada mata acara Rapat yang pertama terdapat 2 (dua) orang pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

-Pada mata acara Rapat yang kedua, ketiga dan keempat tidak terdapat pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan:
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara:
- Pada seluruh mata acara Rapat:

-Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
maupun yang hadir melalui eASY.KSEI yang memberikan suara blanko/abstain:

-Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat maupun yang hadir
melalui eASY.KSEI, yang memberikan suara tidak setuju:

-Seluruh pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat maupun yang hadir
melalui eASY.KSEI memberikan suara setuju.

-Sehingga setiap mata acara Rapat disetujui dan diputuskan oleh seluruh pemegang saham
secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat:
Keputusan Mata Acara Pertama:

a. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk mengesahkan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023:

b. Menyetujui dan Mengesahkan serta menerima baik Laporan Keuangan Perseroan tahun buku
2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “PURWANTONO, SUNGKORO &
SURJA” (a member firm of ERNST & YOUNG GLOBAL LIMITED) dengan pendapat
”Wajar, dalam semua hal yang material” sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal
21 Mei 2024 Nomor : 01435/2.1032/AU.1/03/1810-1/1/V/2024: dan
-selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023,
kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.
Page 3 OCR 0.954
Keputusan Mata Acara Kedua:
-Sehubungan dengan adanya kerugian yang dialami oleh Perseroan pada Tahun Buku 2023,
maka Perseroan tidak membagikan dividen.

Keputusan Mata Acara Ketiga:

a. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun
buku 2024, oleh karena sampai dengan saat ini Dewan Komisaris Perseroan masih dalam
proses menentukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dan dalam penunjukan
tersebut Dewan Komisaris telah memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit:

-Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dengan kriteria
sebagai berikut:
i. telah tercatat dan terdaftar pada OJK,
ii. telah bekerja sesuai dengan standard auditing professional dan kompeten, dan
iii. mampu memenuhi deadline yang ditetapkan oleh Perseroan:

b. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut.

Keputusan Mata Acara Keempat:

-Menyetujui tidak ada kenaikan gaji serta tunjangan lainnya dan/atau honorarium bagi setiap
anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan demikian gaji setiap
anggota Direksi dan Dewan Komisaris sama dengan tahun buku 2023.

Pelaksanaan Pembayaran Dividen Tunai:
-Sesuai keputusan mata acara Rapat yang kedua, Perseroan tidak membagikan dividen.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 14 Juni 2024
Notaris di Jakarta

SIMON YOS SUDARSO, S.H., LL.M.

u

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.74 MB
Published19 Jun 2024
Pages3
Characters6,109
Text sourceOCR
OCR confidence0.952

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DUTA ANGGADA REALTY Tbk p.1 ×2
unresolved person SIMON YOS SUDARSO p.1 ×2
unresolved person VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA · Direktur Utama p.1
unresolved person RANDY ANGKOSUBROTO · Direktur p.1
unresolved person WIDYANTO TAUFIO · Direktur p.1
unresolved person HARTADI ANGKOSUBROTO · Komisaris Utama p.1 ×3
unresolved person JOHANNA ZAKARIA · Komisaris p.1
unresolved person HADI SISWANTO. Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved org YOUNG GLOBAL LIMITED p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 118 ms 13 Sep 2026 16:25

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'HARTADI ANGKOSUBROTO',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-14',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '10:58:00',
 'time_start': '10:13:00',
 'venue': 'Assembly Hall, Citywalk Sudirman Lantai 5 Jalan Kyai Haji Mas '
          'Mansyur Nomor 121 Jakarta Pusat'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result