Back to announcement
20240614_MORA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661744_lamp5.pdf
RUPS minutes Needs review MORASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.950
Ni oratelindo broadband company PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK Kegiatan Usaha Utama: Bergerak dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi internet (NAP), Data Center Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia Kantor Pusat: Kantor Perwakilan: Grha 9, Lantai 6 Perseroan memiliki 2 Kantor Cabang dan 22 Jl. Penataran No. 9, Kel. Pegangsaan, Kantor layanan Pelanggan yang tersebar di Kec. Menteng, Jakarta 10320 Indonesia Jakarta, Bekasi, Bogor, Bali, Medan, Telp. (021) 3199 8600 Fax. (021) 314 2882 Pontianak, Pangkalpinang, Jambi, Website: www.moratelindo.co.id Pekanbaru, Bandung, Tangerang Selatan, Email: corsec@moratelindo.co.id Batam, Palembang, dan Surabaya PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA TAHUN 2024 PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK Direksi PT Mora Telematika Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan (RUPST dan RUPSLB bersama-sama disebut sebagai “Rapat”), dengan rincian sebagai berikut: A. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) 1. Tanggal, Tempat, Waktu Pelaksanaan dan Mata Acara Rapat Hari/ Tanggal : Kamis, 13 Juni 2024 Tempat : Rosewood Room 1-3, Royal Kuningan Hotel Jl Kuningan Persada No 2, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan Waktu 110.30 WIB — 11.35 WIB Mata Acara 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2023 termasuk Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan ND
Page 2 OCR 0.945
pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 tersebut. 2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 4. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, serta honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024. 5. Penyampaian atas Laporan Realisasi penggunaan Dana : Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan, dan ii. Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap | Tahun 2023 seri A dan seri B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang Hadir Saat RUPST e DewanKomisaris: 1. Indra Nathan Kusnadi : Komisaris Utama 2. Karim Panjaitan : Komisaris 3. Kanaka Puradiredja : Komisaris Independen e Direksi #1. Jimmy Kadir : Direktur Utama 2. Genta Andhika Putra : Wakil Direktur Utama Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPST Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam RUPST berjumlah 21.121.216.891 (dua puluh satu miliar seratus dua puluh satu juta dua ratus enam belas ribu delapan ratus sembilan puluh satu) saham yang setara dengan 89,32005254 (delapan puluh sembilan koma tiga dua kosong kosong lima dua lima persen) dari total 23.646.668.691 (dua puluh tiga miliar enam ratus empat puluh enam juta enam ratus enam puluh delapan ribu enam ratus sembilan puluh satu) saham Perseroan. Pemberian Kesempatan Tanya Jawab kepada Pemegang Saham RUPST memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. Jumlah Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam RUPST yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 3 OCR 0.955
6. Mekanisme Pemberian Keputusan Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. 7. Hasil Pemungutan Suara Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan Rapat 1 21.121.216.891 0 Saham 0 Saham Nihil Saham 2 21.121.216.891 0 Saham 0 Saham Nihil Saham 3 21.121.216.891 0 Saham 0 Saham Nihil Saham 4 21.121.216.891 | 0 Saham 0 Saham Nihil Saham 2) 21.121.216.891 0 Saham 0 Saham Nihil Saham 8. Keputusan RUPST 1) Mata Acara Pertama: 1. Menerima dengan baik Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian PT Mora Telematika Indonesia Tbk dan Entitas Anak untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sebagaimana ternyata dari laporannya Nomor 00086/2.1090/AU.1/06/0153-3/1/111/2024 tertanggal 14 Maret 2024 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit et de Charge) kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan dan Direksi Perseroan atas tindakan pengurusannya dalam tahun buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin pada laporan keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Page 4 OCR 0.959
2) Mata Acara Kedua: Untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan seluruh Laba Bersih tahun berjalan yang diperoleh Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 setelah dikurangi Dana Cadangan, akan dicatat sebagai Laba Ditahan Perseroan yang penggunaannya untuk ekspansi pengembangan jaringan telekomunikasi. 3) Mata Acara Ketiga: Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan memenuhi kriteria-kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah dijelaskan sebelumnya dalam Rapat, dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut. 4) Mata Acara Keempat: Menyetujui dan menetapkan gaji/honorarium dan/atau tunjangan/remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan untuk Tahun buku 2024 yaitu untuk anggota Direksi sebanyak Rp5.546.713.622,- (lima miliar lima ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga belas ribu enam ratus dua puluh dua Rupiah) dan untuk Dewan Komisaris sebanyak Rp1.794.074.703,- (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh puluh empat ribu tujuh ratus tiga Rupiah). 5) Mata Acara Kelima: Oleh Direksi Perseroan disampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan dan Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap | Tahun 2023 seri A dan seri B, sebagaimana yang telah dilaporkan dalam Rapat.
Page 5 OCR 0.943
B. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) 1. Tanggal, Tempat, Waktu Pelaksanaan dan Mata Acara Rapat Hari/ Tanggal : Kamis, 13 Juni 2024 Tempat : Rosewood Room 1-3, Royal Kuningan Hotel Jl Kuningan Persada No 2, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan Waktu 111.41 WIB — 12.05 WIB Mata Acara 1. Persetujuan untuk menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 509 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak. 2. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha Perseroan termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang penambahan bidang usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”). 2. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang Hadir Saat RUPSLB e Dewan Komisaris : 1. Indra Nathan Kusnadi : Komisaris Utama 2. Karim Panjaitan : Komisaris 3. Kanaka Puradiredja : Komisaris Independen e Direksi : 1. Jimmy Kadir : Direktur Utama 2. Genta Andhika Putra : Wakil Direktur Utama 3. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPSLB Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam RUPSLB berjumlah 21.121.224.691 (dua puluh satu miliar seratus dua puluh satu juta dua ratus dua puluh empat ribu enam ratus Sembilan puluh satu) saham yang setara dengan 89,32008554 (delapan puluh sembilan koma tiga dua kosong kosong delapan lima lima persen) dari total 23.646.668.691 (dua puluh tiga miliar enam ratus empat puluh enam juta enam ratus enam puluh delapan ribu enam ratus sembilan puluh satu) saham Perseroan. 4. Pemberian Kesempatan Tanya Jawab kepada Pemegang Saham RUPSLB memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. 5. Jumlah Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 6 OCR 0.957
6. Mekanisme Pemberian Keputusan Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. 7. Hasil Pemungutan Suara Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain" Usulan/Pertanyaan Rapat 1 21.121.221.391 0 Saham 300 Saham Nihil Saham 2 21.121.221.391 0 Saham 300 Saham Nihil Saham “ Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. 8. Keputusan RUPSLB 1) Mata Acara Pertama: 1. Menyetujui penjaminan dan/atau rencana penjaminan oleh Direksi Perseroan atas sebagian besar aset bergerak maupun aset tidak bergerak Perseroan dan anak perusahaan Perseroan sehubungan dengan fasilitas pinjaman yang diperoleh dan/atau akan diperoleh Perseroan dari para kreditur bank dan/atau perusahaan modal ventura dan/atau perusahaan pembiayaan dan/atau perusahaan pembiayaan infrastruktur baik dari dalam negeri maupun luar negeri, termasuk persetujuan bagi Perseroan untuk masuk dan menjadi pihak dalam setiap dokumen-dokumen transaksi yang timbul berdasarkan atau sehubungan dengan perolehan fasilitas pinjaman tersebut. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal-hal yang diputuskan dalam Keputusan Rapat dan dalam rangka pelaksanaan serta efektifnya keputusan- keputusan yang tercantum dalam Keputusan Rapat, seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan, termasuk tetapi tidak terbatas pada, membuat atau meminta dibuatkan segala dokumen, perjanjian dan/atau akta yang diperlukan serta menyatakan kembali Keputusan ini, baik sebagian maupun seluruhnya, dalam bentuk akta notaris, menghadap dihadapan pihak, pejabat, badan dan/atau memperhatikan ketentuan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan di bidang Pasar Modal. instansi yang berwenang dengan
Page 7 OCR 0.961
2) Mata Acara Kedua : 1. Menyetujui 14 penambahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana diterangkan dalam Rapat, termasuk melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha yang materinya telah disampaikan dalam Rapat. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal-hal yang diputuskan dalam Keputusan Rapat dan dalam rangka pelaksanaan serta efektifnya keputusan- keputusan yang tercantum dalam Keputusan Rapat, seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan, termasuk tetapi tidak terbatas pada, membuat atau meminta dibuatkan segala dokumen, perjanjian dan/atau akta yang diperlukan serta menyatakan kembali Keputusan ini, baik sebagian maupun seluruhnya, dalam bentuk akta notaris, menghadap dihadapan pihak, pejabat, badan dan/atau instansi yang berwenang termasuk notaris, melakukan pelaporan, pendaftaran dan/atau mengajukan permohonan persetujuan dan/atau pendaftaran kepada dan/atau dari pihak yang berwenang dan/atau pihak-pihak terkait lainnya. Ringkasan Rapat ini tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat ketidaksesuaian arti/makna antara versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, yang digunakan adalah versi Bahasa Indonesia. Jakarta, 14 Juni 2024 PT MORA TELEMATIKA INDONESIA Tbk 9 Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 13 Jun 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
21,121,216,891
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
21,121,216,891
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
21,121,216,891
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
21,121,216,891
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
21,121,216,891
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 7
approved
For
21,121,221,391
—
Against
0
—
Abstain
300
—
Agenda 8
approved
For
21,121,221,391
—
Against
0
—
Abstain
300
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
193 ms
13 Sep 2026 16:24
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a efektifnya keputusan- keputusan yang '
'tercantum dalam Keputusan Rapat, seluruhnya '
'tanpa ada yang dikecualikan, termasuk tetapi '
'tidak terbatas pada, membuat atau meminta '
'dibuatkan segala dokumen, perjanjian dan/atau '
'akta yang diperlukan serta menyatakan kembali '
'Keputusan ini, baik sebagian maupun '
'seluruhnya, dalam bentuk akta notaris, '
'menghadap dihadapan pihak, pejabat, badan '
'dan/atau instansi yang berwenang dengan '
'memperhatikan ketentuan yang berlaku termasuk '
'namun tidak terbatas pada ketentuan di bidang '
'Pasar Modal. 2)',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '21121216891'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a efektifnya keputusan- keputusan yang '
'tercantum dalam Keputusan Rapat, seluruhnya '
'tanpa ada yang dikecualikan, termasuk tetapi '
'tidak terbatas pada, membuat atau meminta '
'dibuatkan segala dokumen, perjanjian dan/atau '
'akta yang diperlukan serta menyatakan kembali '
'Keputusan ini, baik sebagian maupun '
'seluruhnya, dalam bentuk akta notaris, '
'menghadap dihadapan pihak, pejabat, badan '
'dan/atau instansi yang berwenang termasuk '
'notaris, melakukan pelaporan, pendaftaran '
'dan/atau mengajukan permohonan persetujuan '
'dan/atau pendaftaran kepada dan/atau dari '
'pihak yang berwenang dan/atau pihak-pihak '
'terkait lainnya. Ringkasan Rapat ini tersedia '
'dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. '
'Apabila terdapat ketidaksesuaian arti/makna '
'antara versi bahasa Indonesia dan bahasa '
'Inggris, yang digunakan adalah versi Bahasa '
'Indonesia. Jakarta, 14 Juni 2024 PT MORA '
'TELEMATIKA INDONESIA Tbk 9 Direksi',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '21121216891'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '21121216891'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '21121216891'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. 7. Hasil Pemungutan Suara Mata '
'Acara Setuju Tidak Setuju Abstain" '
'Usulan/Pertanyaan Rapat 1 21.121.221.391 0 '
'Saham 300 Saham Nihil Saham 2 21.121.221.391 '
'0 Saham 300 Saham Nihil Saham “ Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020 dan Anggaran '
'Dasar, suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. 8. '
'Keputusan RUPSLB 1)',
'seq': 5,
'title': '2) 8. Keputusan 1) Mata Acara 1. Menerima mengenai pada '
'Menerima',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '21121216891'},
{'approved': True,
'seq': 7,
'votes_abstain': '300',
'votes_against': '0',
'votes_for': '21121221391'},
{'approved': True,
'seq': 8,
'title': '2 “ Sesuai dengan mengeluarkan',
'votes_abstain': '300',
'votes_against': '0',
'votes_for': '21121221391'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-13',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Rosewood Room 1-3, Royal Kuningan Hotel Jl Kuningan Persada No 2, '
'Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan'}