Skip to content
Back to announcement

20240614_MORA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661744_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed MORA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


                                                      Jakarta, 13 Juni 2024

Nomor : 15/VI/2024                                    Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                             PT Mora Telematika Indonesia Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                        Gedung Grha 9, Jl. Panataran Nomor 9,
        PT Mora Telematika Indonesia Tbk              Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng
                                                      Jakarta Pusat


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) “PT Mora Telematika Indonesia Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 13 Juni 2024
Waktu        : 10.30 WIB – 11.35 WIB
Tempat       : Rosewood Room 1-3, Royal Kuningan Hotel, Jalan Kuningan Persada Nomor 2,
               Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan

 Kehadiran       : - Dewan Komisaris:        1. Indra Nathan Kusnadi            Komisaris Utama
                                             2. Karim Panjaitan                 Komisaris
                                             3. Kanaka Puradiredja              Komisaris Independen

                   - Direksi:                1.   Jimmy Kadir                   Direktur Utama
                                             2.   Genta Andhika Putra           Wakil Direktur Utama

                   -Pemegang Saham:          21.121.216.891 saham (89,3200525%) dari total 23.646.668.691
                                             saham Perseroan.

I.   MATA ACARA RAPAT
     1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2023 termasuk Laporan Keuangan yang
        telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Direksi
        untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan Laporan Pengawasan Dewan
        Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian
        pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh
        anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
        dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 tersebut.
     2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
        2023.
     3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas
        Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
     4. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, serta
        honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
        2024.
     5. Penyampaian atas Laporan Realisasi penggunaan Dana :
Page 2
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                         Email : ataufani@ataa.id


           i. Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan; dan
           ii. Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 seri
              A dan seri B.

II.    PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
      1. Menyampaikan Pemberitahuan tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa
         Keuangan (OJK) melalui surat No. 030/MTI/CORSEC/EXT/IV/2024 pada tanggal 29 April 2024.
      2. Menyampaikan Pengumuman dan Pemanggilan Rapat kepada OJK, situs web Perseroan, situs web
         Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI sebagai penyedia e-rups melalui Surat Perseroan Nomor
         036/MTI/CORSEC/EXT/V/2024 tertanggal 7 Mei 2024 dan Surat Perseroan Nomor
         041/MTI/CORSEC/EXT/V/2024 tertanggal 22 Mei 2024.



III. KEPUTUSAN RAPAT
      MATA ACARA PERTAMA RAPAT
      -   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
          hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
          Pertama Rapat.
      -   Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
          saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
      -   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
      -   Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
          dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Pertama Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
          musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
          hadir atau sejumlah 21.121.216.891 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara
          Pertama Rapat tersebut.
      -   Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
          1. Menerima dengan baik Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris mengenai
              jalannya Perseroan dan tata usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
              Desember 2023.
          2. Menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
              Desember 2023.
          3. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian PT Mora Telematika Indonesia Tbk
              dan Entitas Anak untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah
              diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sebagaimana ternyata dari laporannya
              Nomor 00086/2.1090/AU.1/06/0153-3/1/III/2024 tertanggal 14 Maret 2024 dengan pendapat
              wajar, dalam semua hal yang material.
          4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge)
              kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan dan Direksi Perseroan atas tindakan
              pengurusannya dalam tahun buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin pada laporan
              keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Page 3
                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
  dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Kedua Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
  musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir atau sejumlah 21.121.216.891 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua
  Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
  Untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
  dan seluruh Laba Bersih tahun berjalan yang diperoleh Perseroan selama tahun buku yang berakhir
  pada tanggal 31 Desember 2023 setelah dikurangi Dana Cadangan, akan dicatat sebagai Laba
  Ditahan Perseroan yang penggunaannya untuk ekspansi pengembangan jaringan telekomunikasi.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
-   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
    hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
    Ketiga Rapat.
-   Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
    saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
-   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
-   Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
    dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Ketiga Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
    musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
    hadir atau sejumlah 21.121.216.891 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Ketiga
    Rapat tersebut.
-   Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
    Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
    Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan yang terdaftar di Otoritas
    Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan memenuhi
    kriteria-kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah dijelaskan sebelumnya
    dalam Rapat, dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
    besarnya honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan
    lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
-   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
    hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
    Keempat Rapat.
-   Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
    saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 4
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


    - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
    - Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
      dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Keempat Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
      musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
      hadir atau sejumlah 21.121.216.891 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara
      Keempat Rapat tersebut.
    - Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
      Menyetujui dan menetapkan gaji/honorarium dan/atau tunjangan/remunerasi lainnya bagi anggota
      Direksi dan Komisaris Perseroan untuk Tahun buku 2024 yaitu untuk anggota Direksi sebanyak
      Rp5.546.713.622,- (lima miliar lima ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga belas ribu enam
      ratus dua puluh dua Rupiah) dan untuk Dewan Komisaris sebanyak Rp1.794.074.703,- (satu miliar
      tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh puluh empat ribu tujuh ratus tiga Rupiah).

    MATA ACARA KELIMA RAPAT
    -   Oleh karena Mata Acara Kelima Rapat hanya bersifat laporan, maka tidak dilakukan sesi
        pengambilan keputusan.
    -   Oleh Direksi Perseroan disampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
        Perdana Saham Perseroan dan Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo
        Tahap I Tahun 2023 seri A dan seri B, sebagaimana yang telah dilaporkan dalam Rapat.

Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 13 Juni 2024 di bawah Nomor 35, yang
dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian
di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published14 Jun 2024
Pages4
Characters13,240
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held13 Jun 2024 · 10:30–11:35
Present21,121,216,891 (89.32%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mora Telematika Indonesia Tbk p.1 ×11
linked person Menteng Jakarta Pusat p.1
linked person Indra Nathan Kusnadi p.1
linked person Karim Panjaitan p.1
linked person Kanaka Puradiredja p.1
linked person Jimmy Kadir · Direktur Utama p.1
linked person Genta Andhika Putra p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×4
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1134 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '89.3200525',
 'shares_present': '21121216891',
 'time_end': '11:35:00',
 'time_start': '10:30:00',
 'venue': 'Rosewood Room 1-3, Royal Kuningan Hotel, Jalan Kuningan Persada '
          'Nomor 2, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result