Back to announcement
20240614_MORA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661744_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed MORASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 13 Juni 2024
Nomor : 15/VI/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Pemegang Saham Tahunan Gedung Grha 9, Jl. Panataran Nomor 9,
PT Mora Telematika Indonesia Tbk Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) “PT Mora Telematika Indonesia Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 13 Juni 2024
Waktu : 10.30 WIB – 11.35 WIB
Tempat : Rosewood Room 1-3, Royal Kuningan Hotel, Jalan Kuningan Persada Nomor 2,
Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Indra Nathan Kusnadi Komisaris Utama
2. Karim Panjaitan Komisaris
3. Kanaka Puradiredja Komisaris Independen
- Direksi: 1. Jimmy Kadir Direktur Utama
2. Genta Andhika Putra Wakil Direktur Utama
-Pemegang Saham: 21.121.216.891 saham (89,3200525%) dari total 23.646.668.691
saham Perseroan.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2023 termasuk Laporan Keuangan yang
telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Direksi
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 tersebut.
2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
4. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, serta
honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2024.
5. Penyampaian atas Laporan Realisasi penggunaan Dana :
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
i. Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan; dan
ii. Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 seri
A dan seri B.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Menyampaikan Pemberitahuan tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) melalui surat No. 030/MTI/CORSEC/EXT/IV/2024 pada tanggal 29 April 2024.
2. Menyampaikan Pengumuman dan Pemanggilan Rapat kepada OJK, situs web Perseroan, situs web
Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI sebagai penyedia e-rups melalui Surat Perseroan Nomor
036/MTI/CORSEC/EXT/V/2024 tertanggal 7 Mei 2024 dan Surat Perseroan Nomor
041/MTI/CORSEC/EXT/V/2024 tertanggal 22 Mei 2024.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Pertama Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir atau sejumlah 21.121.216.891 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara
Pertama Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menerima dengan baik Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris mengenai
jalannya Perseroan dan tata usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
2. Menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
3. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian PT Mora Telematika Indonesia Tbk
dan Entitas Anak untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sebagaimana ternyata dari laporannya
Nomor 00086/2.1090/AU.1/06/0153-3/1/III/2024 tertanggal 14 Maret 2024 dengan pendapat
wajar, dalam semua hal yang material.
4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge)
kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengurusannya dalam tahun buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin pada laporan
keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Kedua Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir atau sejumlah 21.121.216.891 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua
Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
Untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan seluruh Laba Bersih tahun berjalan yang diperoleh Perseroan selama tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 setelah dikurangi Dana Cadangan, akan dicatat sebagai Laba
Ditahan Perseroan yang penggunaannya untuk ekspansi pengembangan jaringan telekomunikasi.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Ketiga Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir atau sejumlah 21.121.216.891 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Ketiga
Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan memenuhi
kriteria-kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah dijelaskan sebelumnya
dalam Rapat, dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan
lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Keempat Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir atau sejumlah 21.121.216.891 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara
Keempat Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui dan menetapkan gaji/honorarium dan/atau tunjangan/remunerasi lainnya bagi anggota
Direksi dan Komisaris Perseroan untuk Tahun buku 2024 yaitu untuk anggota Direksi sebanyak
Rp5.546.713.622,- (lima miliar lima ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga belas ribu enam
ratus dua puluh dua Rupiah) dan untuk Dewan Komisaris sebanyak Rp1.794.074.703,- (satu miliar
tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh puluh empat ribu tujuh ratus tiga Rupiah).
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Oleh karena Mata Acara Kelima Rapat hanya bersifat laporan, maka tidak dilakukan sesi
pengambilan keputusan.
- Oleh Direksi Perseroan disampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Perdana Saham Perseroan dan Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo
Tahap I Tahun 2023 seri A dan seri B, sebagaimana yang telah dilaporkan dalam Rapat.
Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 13 Juni 2024 di bawah Nomor 35, yang
dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian
di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 13 Jun 2024 · 10:30–11:35 |
| Present | 21,121,216,891 (89.32%) |
| Chair | — |
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×4
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
1134 ms
12 Sep 2026 23:02
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '89.3200525',
'shares_present': '21121216891',
'time_end': '11:35:00',
'time_start': '10:30:00',
'venue': 'Rosewood Room 1-3, Royal Kuningan Hotel, Jalan Kuningan Persada '
'Nomor 2, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan'}